Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadits riyawat : muslim dengan nomor hadits : 4698

حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ الْعَنْبَرِيُّ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ الْمِقْدَامِ وَهُوَ ابْنُ شُرَيْحِ بْنِ هَانِئٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الرِّفْقَ لَا يَكُونُ فِي شَيْءٍ إِلَّا زَانَهُ وَلَا يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا شَانَهُ حَدَّثَنَاه مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَابْنُ بَشَّارٍ قَالَا حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ سَمِعْتُ الْمِقْدَامَ بْنَ شُرَيْحِ بْنِ هَانِئٍ بِهَذَا الْإِسْنَادِ وَزَادَ فِي الْحَدِيثِ رَكِبَتْ عَائِشَةُ بَعِيرًا فَكَانَتْ فِيهِ صُعُوبَةٌ فَجَعَلَتْ تُرَدِّدُهُ فَقَالَ لَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْكِ بِالرِّفْقِ ثُمَّ ذَكَرَ بِمِثْلِهِ

Keterangan dari AlQuran berkaitan dengan kata :ينزع

Arti kata yanziXu ( ينزع ) mencabut/menanggalkan
Jumlah pemakaian kata يَنزِعُ1 kali. Rinciannya ada disini
Kata dasar dari kata يَنزِعُ tersusun dari suku kata ن-ز-ع

Penggunaan kata dasar ن-ز-ع ini pada AlQuran ada di sini

Kata يَنزِعُ dibentuk mengikuti kaidah Kata tanpa imbuanKata يَنزِعُ ini sebelum dapat imbuan adalah يَنزِعُ

Pemakaian pola kata ini pada AlQuran ada di sini

Jumlah pemakaian kata dasar atau akar kata
ن-ز-ع pada AlQuran
20 kali.

Dipakai untuk kata kerja sebanyak : 18 kali. Rinciannya ada disini

Dipakai untuk kata benda sebanyak : 2 kali. Rinciannya ada disini

Jumlah variasi pemakaian kata dasar ن-ز-ع pada AlQuran16 macam. Rinciannya ada disini
Makna dari kata dasar ن-ز-ع

Catatatan :
Ini bukan kamus, tetapi merupakan keterkaitan kata yang bisa jadi padananya atau keterangannya atau lawan katanya
Kata dasar ini sebagai kata benda berkaitan dengan makna kata kepingan, keping, potongan, lajur, bidang, landasan, carik, cabik, jauhnya, musim semi, musim bunga, pegas, mata air, sumber, per, lompatan, loncatan, lonjakan, perigi, keturunan, bocoran, loncat, kekenyalan, kegiatan, rawa, paya, kesedihan, rasa putus asa, kebiasaan terlupa, perlucutan senjata, pembatasan angkatan bersenjata, pemindahan, pembuangan, penghilangan, pembersihan, pemecatan, pemusnahan, pemboyongan, perlucutan, pencabutan, pengeluaran, penggalian, pengeluaran isi, jepret, kancing, derak, gigitan, bunyi keras, bunyi nyaring

Kata dasar ini sebagai kata kerja berkaitan dengan makna kata
mengupas, menguliti, melucuti, menelanjangi, menggunduli, menggundulkan, mengupaskan, mencopot, mencopoti, membuka pakaian, merampok, mencuri, mengosongkan, mematahkan, menghapus, melepaskan, melepas, menyingkirkan, membunuh, memindahkan, mengangkat, angkat, bersihkan, mengabar, melulusi, menggurat, membuka, berangkat, memulai, memulakan, mengambil, membawa, melarikan diri, mengurangi, melucuntukan, reda, menelan, merampas, membegal, muncul, meloncat, melompat, menerkam, memegas, timbul, keturunan, membocorkan, menutup, berasal dr, membiayakan, mengeluarkan, mencipta, menciptakan, berpercikan, disebabkan, bangun tiba-tiba, merobek, menyobek, mencungkil, mencongkel, mengulit, mencatat, menjatuhkan, membongkar, mencatatkan, turun, membentak, mencaplok, menggertak, putus, menggigit, menghardik, menyentak, membunyikan, meletik, mengatupkan dgn bunyi keras, memotong, menjepret dgn kamera, mengambil foto, berderak-derak, menggantikan, membasmi, menghapuskan, mengasak
Kajian kata يَنزِعُ ditinjau dari aspek tata bahasa :

1 kata kerja : kata يَنزِعُ merupakan bentuk kata kerja.

dalam bahasa arab kata kerja dibedakan bentuk lampau, bentuk sedang atau akan terjadi dan bentuk perintah. jadi kata kerja ini bentuk dan formatnya tergantung dari waktu kejadiannya.

selain itu dalam bahasa arab kata kerja ini bentuk dan formatnya tergantung juga pada pelakunya

2 bentuk sedang/akan : kata يَنزِعُ merupakan bentuk kata kerja yang sedang atau akan terjadi.

3 kata kerja aktif : kata يَنزِعُ ini tergolong dalam kata kerja aktif,artinya subyeknya melakukan pekerjaan

4 subyek pelaku : kata kerja يَنزِعُ ini subyeknya adalah orang ketiga laki-laki tunggal (dia).

Disclaimer / penafian