Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh Al Mishri], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa ia pernah bertanya kepada [Aisyah] radliallahu 'anha istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai firman Allah: "Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi." Dia berkata: wahai anak saudariku, yang dimaksud adalah wanita yatim yang berada di bawah asuhan seorang walinya, kemudian wanita tersebut berserikat dalam hartanya, kemudian walinya tertarik dengan hartanya dan kecantikannya. Kemudian walinya tersebut ingin menikahinya dengan tanpa berbuat adil dalam memberikan maharnya, dia memberikannya sebagaimana yang diberikan orang lain. Maka mereka dilarang untuk menikahi para wanita yatim tersebut kecuali bersikap adil kepada mereka dan memberikan mahar yang lebih tinggi dari mahar mereka yang biasa. Dan para wali tersebut diperintahkan untuk menikahi wanita lain yang mereka senangi. Urwah berkata; Aisyah berkata; kemudian orang-orang meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah turunnya ayat mengenai mereka ini. Lalu Allah menurunkan "Dan mereka minta fatwa kepadamu tentang para wanita. Katakanlah: "Allah memberi fatwa kepadamu tentang mereka, dan apa yang dibacakan kepadamu dalam Al Quran (juga memfatwakan) tentang para wanita yatim yang kamu tidak memberikan kepada mereka apa yang ditetapkan untuk mereka, sedang kamu ingin mengawini mereka)." Aisyah berkata; yang Allah sebutkan bahwa sesuatu tersebut yang dibacakan atas mereka dalam Al Qur'an adalah ayat pertama yang Allah firmankan: "(Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi) ". Aisyah berkata: sedangkan firman Allah dalam ayat terakhir: "(sedang kamu ingin mengawini mereka), " adalah ketidaksenangan salah seorang di antara kalian kepada wanita yatimnya yang berada dalam asuhannya ketika kecantikan dan harta mereka sedikit. Maka mereka dilarang menikahi wanita yatim yang ingin dinikahinya karena kecantikan dan hartanya kecuali dengan keadilan karena ketidak senangan kepada mereka. Yunus berkata; Rabi'ah berkata tentang firman Allah: "(Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya). Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi), " ia berkata; tinggalkanlah mereka, dan jika kamu khawatir tidak dapat menahan nafsu, maka Aku telah menghalalkan bagi kalian empat wanita.

AbuDaud:1771

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif] dari [Abdullah bin Abbas] dari [Khalid bin Al Walid] bahwa ia bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memasuki rumah Maimunah, kemudian didatangkan seekor biawak bakar. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkeinginan untuk mengambilnya, lalu sebagian isteri yang berada di rumah Maimunah berkata, "Beritahukanlah kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apa yang hendak beliau makan!" Kemudian mereka berkata, "Itu daging biawak." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun mengangkat tangannya." Khalid berkata, "Lalu aku katakan, "Wahai Rasulullah, apakah daging itu haram?" Beliau menjawab: "Tidak, akan tetapi biawak tersebut tidak ada di negeri kaumku, maka aku dapati diriku tidak menyukainya." Khalid berkata, "Lalu aku mengambil dan memakannya, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat."

AbuDaud:3300

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad Al Marwazi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ali Ibnul Husain bin Waqid] dari [Bapaknya] dari [Yazid An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Tentang ayat: (Katakanlah kepada wanita yang beriman, 'Hendaklah mereka menahan pandangannya..) ' telah dihapus, namun ada yang dikecualikan: '(dan wanita-wanita tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung), yang tidak ingin kawin (lagi)..) '."

AbuDaud:3584

Telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin Adi] telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Amru] dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Ath Thufail bin Ubay bin Ka'b] dari [Bapaknya] dia berkata, "Ketika masjid sudah beratap Rasulullah mendekat ke sebuah batang pohon kurma, dan apabila berkhutbah beliau bersandar kepadanya, maka berkatalah salah seorang dari sahabat, "Wahai Rasulullah, apakah perlu dibuatkan sesuatu untuk tempat engkau berdiri saat khutbah di hari Jum'at, sehingga orang-orang dapat melihatmu dan mendengarkan khutbahmu?" Nabi menjawab: "Ya." Maka dibuatkanlah tempat dengan tiga tangga menuju mimbar, setelah selesai dibuat diletakkanlah ia di tempat yang disetujui oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun ketika beliau hendak naik mimbar dan melewati batang pohon kurma, dia (batang kurma) itu menangis sehingga terbelah dan pecah, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali dan mengusapnya dengan tangan hingga batang kurma itu kembali tenang, kemudian beliau kembali ke mimbar. Jika melaksanakan shalat maka beliau menghadap ke arah batang kurma itu, maka ketika masjid dihancurkan dan direnovasi, Ubay bin Ka'b mengambil batang pohon kurma itu. Maka batang kurma itu berada di sisi Ubay hingga rapuh dan dimakan oleh rayap dan hancur."

ahmad:20295

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdul Malik] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Amru] dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata, "Ketika kami berbaris untuk shalat zhuhur atau ashar di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kami melihat beliau meraih sesuatu di hadapannya untuk beliau ambil padahal sedang dalam shalat, kemudian beliau meraihnya lagi untuk beliau ambil namun kemudian terhalang sesuatu, lalu beliau mundur ke belakang dan kami pun mundur ke belakang, kemudian beliau mundur untuk yang kedua kalinya dan kamipun mundur. Setelah salam Ubay? radliallahu 'anhu bertanya, "Wahai Rasulullah, hari ini kami melihat engkau melakukan sesuatu dalam shalat yang sebelumnya tidak pernah engkau lakukan?" Beliau menjawab: "Sesungguhnya telah ditampakkan kepadaku Surga beserta isinya berupa bunga bunga, kemudian aku memetik setangkai dari pohon anggur untuk aku berikan kepada kalian yang seandainya aku dapat mengambilnya pasti akan dapat dimakan oleh siapa saja yang ada di antara langit dan bumi dan tidak akan berkurang. Namun aku terhalang darinya, kemudian ditampakkan kepadaku Neraka dan ketika aku mendapatkan panas sinarnya aku mundur ke belakang, dan kebanyakan orang yang aku lihat di dalamnya adalah para wanita yang jika di percaya (tentang rahasia) mereka justru menyebarkannya, dan jika bertanya mereka memaksa dengan bersikeras." Bapakku berkata, " [Zakaria bin Adi] menyebutkan dalam riwayat yang lain: "Memaksa sedang jika diberi mereka tidak bersyukur. Aku (Rasulullah) juga melihat Luhai bin Amru menjulurkan lambungnya, dan orang yang paling mirip dengan dia dari yang pernah aku lihat adalah Ma'bad bin Aktsam." Ma'bad pun berkata, "Wahai Rasulullah, aku takut menyerupainya sebab ia adalah seorang bapak." Nabi menjawab: "Tidak, karena kamu adalah seorang yang mukmin sedangkan dia adalah kafir dan dia adalah orang yang pertama kali mengumpulkan orang-orang arab untuk menyembah patung." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdul Malik] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Amru] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad] dari [Thufail bin Ubay] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits yang serupa."

ahmad:20297

Dan [Ummu Kultsum] berkata, "Aku belum pernah mendengar beliau memberikan keringanan atas sesuatupun yang dibicarakan oleh manusia kecuali dalam tiga hal; dalam peperangan, mendamaikan antara manusia dan seorang suami mengatakan kepada isterinya, atau seorang isteri mengatakan kepada suaminya." Ummu Kultsum binti Uqbah termasuk wanita yang ikut berhijrah dan berbaiat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

ahmad:26012

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad] telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] bahwa [Ayyub] yang mengabarkan kepadanya berkata; Aku mendengar [Ibnu Sirin] berkata: Telah datang [Ummu 'Athiyyah radliallahu 'anha] seorang diantara wanita Anshar yang pernah berbai'at kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sekembalinya dari Bashrah untuk menemui anaknya disana, namun dia tidak menemukannya lalu dia menceritakan kepada kami, katanya: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemui kami saat kami sedang memandikan putri Beliau yang wafat lalu berkata: "Mandikanlah ia dengan mengguyurkan air yang dicampur dengan daun bidara tiga kali, lima kali atau lebih dari itu jika kalian anggap perlu dan jadikanlah yang terakhirnya dengan kafur barus dan bila kalian telah selesai beritahu aku". Berkata, Ummu 'Athiyyah radliallahu 'anha: "Ketika kami telah selesai, Beliau kemudian memberikan kain Beliau kepada kami seraya berkata: "Pakaikanlah ini kepadanya". Dan Beliau tidak memerintahkan lebih dari itu dan aku sendiri sudah tidak ingat puteri Beliau mana yang meninggal saat itu". Ayyub berpendapat memakaikan kain maksudnya adalah menutupi seluruh badan mayat perempuan. Dan begitu juga bahwa Ibnu Sirin memerintahkan agar untuk jenazah perempuan ditutupi selluruh bagian badannya bukan hanya bagian bawahnya.

bukhari:1182

Telah menceritakan kepada kami [Zakariya bin Yahya] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah], [Hisyam] berkata; Telah menceritakan kepada kami dari [Bapaknya] dari [Aisyah radliallahu 'anha] dia berkata; Saya selalu cemburu kepada setiap wanita yang menyerahkan dirinya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, saya berkata; Apakah seorang wanita menyerahkan dirinya? Maka ketika Allah Azza Wa Jalla menurunkan ayat: "Kamu boleh menangguhkan (menggauli) siapa yang kamu kehendaki di antara mereka (isteri-isterimu) dan (boleh pula) menggauli siapa yang kamu kehendaki. Dan siapa-siapa yang kamu ingini untuk menggaulinya kembali dari perempuan yang telah kamu cerai maka tidak ada dosa bagimu…." (Al Ahzab: 51). Saya (Aisyah) berkata; Demi Allah, saya tidak melihat Rabbmu kecuali sangat cepat memenuhi keinganan anda.

bukhari:4414

Telah menceritakan kepada kami [Yahya] Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah], yakni terkait dengan firman-Nya: "WA MAA YUTLAA 'ALAIKUM FILYATAAMAAN NISAA`IL LAATII LAA TU`TUUHUNNA MAA KUTIBA LAHUNNA WA TARGHUBUUNA AN TANKIHUUHUNNA, (QS. Annisa'; 127), Ia berkata, "Ini terkait dengan anak perempuan yatim yang berada di bawah asuhan seseorang, yang ia berharap anak perempuan yatim itu dapat menjadi syarikat dalam hartanya. Dan dia merasa bahwa dialah orang yang paling berhak akan hal itu. Karena itu ia tidak mau menikahinya sebab akan menghalangi dirinya untuk mendapatkan harta sang anak perempuan yatim. Dan ia pun tidak sudi menikahkannya dengan orang lain, karena tak suka bila ada seseorang yang turut campur dalam hartanya."

bukhari:4733

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah] bahwa [Ummu Qais binti Mihshan Al Asadiyah] -yaitu singa Bani Khuzaimah- dia termasuk dari wanita yang ikut berhijrah pertama kali dan yang berbai'at kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia adalah saudara perempuannya Ukasah, dia mengabarkan bahwa dirinya pernah mengunjungi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama anaknya yang baru saja diobati dengan memasukkan jari-jari ke kerongkongannya, lalu beliau bersabda: "Dengan maksud apa kamu mengobati penyakit tenggorokan anakmu dengan memasukkan jemari tangan? Gunakanlah kayu India, karena padanya terdapat tujuh ragam penyembuhan, di antaranya dapat menjadi penyembuh dari penyakit radang selaput dada." Yang di maksud adalah dahan yaitu (dahan) kayu India." [Yunus] dan [Ishaq bin Rasyid] mengatakan dari [Az Zuhri] dengan lafazh; "Dia memasukan sesuatu pada kerongkongan."

bukhari:5276

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad] telah mengabarkan kepada kami ['Attab bin Basyir] dari [Ishaq] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah] bahwa [Ummu Qais binti Mihshan] -dia termasuk dari wanita yang ikut hijrah pertama kali dan yang pernah berbai'at kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dia juga termasuk saudara perempuannya 'Ukasah bin Mihshan- telah mengabarkan kepadanya, bahwa dirinya pernah mengunjungi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama anaknya yang baru saja diobati dengan cara memasukkan jari-jari ke kerongkongannya, lalu beliau bersabda: "Bertaqwalah kepada Allah, dengan maksud apa kamu mengobati penyakit tenggorokan anakmu dengan memasukkan jemari tangan? Gunakanlah kayu India ini, karena padanya terdapat tujuh ragam penyembuhan, di antaranya adalah penyembuh penyakit radang selaput dada." Yang dimaksud adalah Al Kust (dahan) atau Al Kusth (dahan), yaitu secara bahasa."

bukhari:5279

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] dari [Shalih bin Kaisan] dari [Ibnu Syihab] dari [Abdul Hamid bin Abdurrahman bin Zaid bin Al Khatthab] dari [Muhammad bin Sa'd] dari [Ayahnya] dia berkata; "Umar bin Khatthab radliallahu 'anhu pernah meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, (saat itu) di dekat beliau ada beberapa wanita Quraisy yang sedang berbicara panjang lebar dan bertanya kepada beliau dengan suara yang lantang. Ketika Umar meminta izin kepada beliau, mereka segera berhijab (bersembunyi di balik tabir), lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempersilahkan Umar untuk masuk. Ketika Umar masuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa sehingga Umar berkata; "Demi ayah dan ibuku, apa yang membuat anda tertawa wahai Rasulullah?" Beliau bersabda; "Aku heran dengan mereka yang ada di sisiku, ketika mendengar suaramu mereka segera berhijab." Umar berkata; "Anda adalah orang yang lebih patut untuk disegani wahai Rasulullah!. Kemudian Umar menghadapkan ke arah wanita tersebut dan berkata; "Wahai para wanita yang menjadi musuh bagi hawa nafsunya sendiri, apakah kalian segan denganku sementara kalian tidak segan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Kami pun menjawab; "Karena kamu adalah orang yang lebih keras dan lebih kaku dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Biarlah wahai Ibnul Khatthab, demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, selamanya syetan tidak akan bertemu denganmu di satu jalan yang kamu lewati melainkan syetan akan melewati jalan selain jalanmu."

bukhari:5621

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Dlamrah bin Sa'id Al Mazini] dari [Al Hajjaj bin 'Amru bin Ghaziyyah] Bahwasanya ia pernah duduk-duduk di sisi [Zaid bin Tsabit] . Lalu Ibnu Qahd, seorang laki-laki dari Yaman, datang menemuinya dan berkata, "Wahai Abu Sa'id, aku mempunyai beberapa budak wanita. Dan isteri-isteriku tidak lebih menarik cantik dari mereka, tetapi tidak semua dari mereka yang aku inginkan hamil dariku. Maka apakah aku boleh melakukan 'azl?" Zaid bin Tsabit lalu berkata; "Wahai Hajjaj, berilah fatwa kepadanya! " Al Hajjaj bin 'Amru berkata; "Aku lalu berkata, "Semoga Allah mengampunimu. Padahal tidaklah kami duduk di sini kecuali untuk belajar darimu." Zaid bin Tsabit kembali berkata; "Berilah fatwa kepadanya! " Al Hajjaj bin 'Amru berkata; "Maka aku pun berkata, 'Itu adalah ladangmu. Jika mau, kamu bisa menyiraminya dan jika mau kamu boleh membiarkannya tandus." Al hajjaj meneruskan, "Aku dengar hal itu dari Zaid." Zaid menyahut, "Dia benar."

malik:1094

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] ia berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diisrakan, beliau melihat 'Ifrit dari golongan jin mengikutinya dengan membawa sebuah obor api. Setiap menoleh, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya. Maka Jibril berkata; "Maukah aku ajarkan kepadamu beberapa kata yang jika engkau membacanya, maka apinya akan pada dan ia akan jatuh tersungkur pada mulutnya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ya." Maka Jibril pun berkata; "Bacalah: ' A'UUDZU BI WAJHILLAHIL KARIIMI WA BI KALIMAATILLAHI ATTAAMMITI LATII LAA YUJAAWIZUHUNNA BARRUN WA LAA FAAJIRUN MIN SYARRI MAA YANZILU MINASSAMAA`I WA SYARRI MA YA'RUJU MINHAA WA MIN FINATNIL LAILI WAN NAHAARI WA MIN THAWAARIQIL ALAILI WAN NAHAARI ILLAA THAARIQAN YATHRUQU BI KHAIRIN YA RAHMAN. (Aku berlindung dengan wajah Allah Yang Maha Mulia dan dengan Kalimat-Nya yang sempurna, yang tidak dilampaui seorang yang baik maupun pendosa, dari kejahatan yang turun dari langit maupun kejahatan yang naik ke arahnya, dan kejahatan yang tertanam di dalam bumi dan yang keluar darinya. Dari fitnah malam dan siang, dan dari bencana malam maupun siang kecuali bencana yang mendatangkan kebaikan, Wahai Dzat Yang Maha Pengasih) .

malik:1497

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif] dari [Abdullah bin Abbas] dari [Khalid bin Walid bin Al Mughirah] bahwa dia bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memasuki rumah Maimunah, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian dihidangkan daging biawak yang telah dipanggang, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengulurkan tangannya untuk mengambilnya, tetapi para wanita yang ada di sana berkata; "Beritahu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang apa yang hendak beliau makan! " Maka dikatakan kepada beliau; "Itu adalah daging biawak, Wahai Rasulullah." Maka beliau pun mengangkat kembali tangannya. Khalid bin Walid bertanya; "Apakah itu haram, Wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Tidak, hanya saja daging ini tidak ada di daerahku, maka aku merasa jijik." Khalid berkata; "Aku lalu memotong dan memakannya, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat."

malik:1527

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al 'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [ayahnya] dari [Aisyah] dia berkata; Saya selalu cemburu seorang wanita yang menyerahkan dirinya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, saya berkata; Apakah seorang wanita menyerahkan dirinya? Maka ketika Allah Azza Wa Jalla menurunkan ayat: "Kamu boleh menangguhkan (menggauli) siapa yang kamu kehendaki di antara mereka (isteri-isterimu) dan (boleh pula) menggauli siapa yang kamu kehendaki. Dan siapa-siapa yang kamu ingini untuk menggaulinya kembali dari perempuan yang telah kamu cerai maka tidak ada dosa bagimu…." (Al Ahzab: 51). Saya (Aisyah) berkata; Demi Allah, saya tidak melihat Rabbmu kecuali sangat cepat memenuhi keinganan anda.

muslim:2658

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] berkata; saya telah bacakan di hadapan [Malik]; dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif] dari [Abdullah bin Abbas] dia berkata, "Saya dan Khalid bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke rumah Maimunah, lalu dia menghidangkan kepada kami daging biawak yang telah dibakar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu mengulurkan tangannya untuk mengambil daging tersebut, tiba-tiba sebagian dari wanita yang berada di rumah Maimunah berkata, "Beritahukanlah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hidangan yang hendak dimakan oleh beliau." Karena itu, beliau menarik tangannya. Lantas saya bertanya, "Apakah daging tersebut haram wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Tidak, tetapi karena ia tidak ada di negeri kaumku, maka saya merasa jijik untuk memakannya." Khalid berkata, "Lalu saya ambil daging tersebut dan saya memakannya, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat."

muslim:3602

Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus bin Yazid] bahwa [Ibnu Syihab] Telah mengabarkan kepadanya dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidillah bin 'Utbah bin Mas'ud] bahwa [Ummu Qays binti Mihshan], termasuk wanita yang turut hijrah dalam kelompok pertama yang membai'at Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan ia adalah saudara perempuan Ukasyah binti Mihshan, salah seorang dari Bani Asad bin Khuzaimah, dia memberitahukan kepada saya bahwasannya ia pernah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama putranya yang belum dapat memakan makanan sambil ia tekan kerongkong anaknya itu. Yunus berkata; 'A'laqat adalah Ghamazat' (menekan) dengan maksud untuk menghilangkan sakit amandelnya. Ummu Qais berkata; lalu Rasulullah bertanya: "Mengapa kamu tekan kerongkongan anakmu seperti itu? Gunakanlah kust India. Kerena Kust tersebut mengandung tujuh macam obat, salah satu di antaranya adalah obat sakit lambung. Ubaidillah berkata; Ummu Qais memberitahukan kepada saya, bahwasanya putranya kencing pada saat itu, lalu beliau meminta air dan memercikannya pada kencing itu tanpa membasuhnya.

muslim:4103

Telah mengkhabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Al Mubarak Al Mukharrimi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Aisyah], ia berkata; saya cemburu kepada para wanita yang menghibahkan dirinya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka saya katakan; apakah orang yang merdeka menghibahkan dirinya? Kemudian Allah 'azza wajalla menurunkan ayat: Kamu boleh menangguhkan menggauli siapa yang kamu kehendaki di antara mereka (isteri-isterimu) dan (boleh pula) menggauli siapa yang kamu kehendaki. Saya katakan; demi Allah, saya tidak melihat Tuhanmu kecuali bersegera memberikan keringanan dan melapangkan bagimu dalam urusanmu.

nasai:3148

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ar Rabi' bin Sabrah Al Juhani] dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengizinkan nikah mut'ah, kemudian saya pergi bersama seorang laki-laki menuju seorang wanita dari Bani 'Amir. Kemudian kami menawarkan diri kami, wanita tersebut berkata; apa yang akan engkau berikan kepadaku? saya berujar; selendangku. Sedangkan sahabatku berkata; selendangku aja. Kebetulan selendang sahabatku lebih bagus daripada selendangku, dan saya lebih muda darinya. Kemudian disaat wanita tersebut melihat kepada selendang sahabatku ia tertarik kepadanya, dan di saat ia melihat kepadaku maka ia kagum kepadaku. Kemudian wanita tersebut berkata; engkau dan selendangmu cukup bagiku. Maka saya tinggal bersamanya selama tiga hari, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang memiliki wanita yang ia mut'ah maka hendaknya ia melepaskannya."

nasai:3315

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Ali Muhammad bin Yahya Al Marwazi] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Utsman] dari [Abu Hamzah] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [Al 'Uryan bin Al Haitsam] dari [Qabishah bin Jabir] dari [Ibnu Mas'ud] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat para wanita yang mencabut bulu alis, wanita yang merenggangkan gigi dan wanita yang minta ditato, mereka merubah ciptaan Allah 'azza wajalla."

nasai:5018

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hammad] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [Al 'Uryan Al Haitsam] dari [Qabishah bin Jabir] dari [Abdullah] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat para wanita yang mencabut bulu alis, wanita yang merenggangkan gigi, dan wanita yang membuat tato, mereka merubah ciptaan Allah 'azza wajalla."

nasai:5019

Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Ya'qub] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ali Ibnul Hasan bin Syaqiq] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Husain bin Waqid] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Umair] dari [Al 'Uryan Ibnul Haitsam] dari [Qabishah bin Jabir] dari [Abdullah] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah melaknat para wanita yang mencabut bulu alis, wanita yang membuat tato, dan wanita yang merenggangkan gigi, mereka merubah ciptaan Allah 'azza wajalla."

nasai:5020

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Hammad Al Bashri], telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita-wanita pezina ialah mereka yang menikahkan diri mereka sendiri tanpa adanya bayyinah (yaitu wali atau saksi)." Yusuf bin Hammad berkata; Abdul 'Ala memarfu'kan hadits ini dalam Kitab Tafsir dan memauqufkannya dalam Kitab Thalaq. Telah menceritakan kepada kami Qutaibah, telah menceritakan kepada kami Ghundar yaitu Muhammad bin Ja'far, dari Sa'id bin Abu 'Arubah seperti hadits di atas namun tidak memarfu'kannya dan ini lebih sahih. Berkata Abu 'Isa; "Hadits ini bukan merupakan hadits yang mahfuzh (terjaga). Tidak kami ketahui diriwayatkan secara marfu' kecuali yang diriwayatkan dari Abdul 'Ala dari Sa'id dari Qatadah. Hadits ini diriwayatkan dari Abdul 'Ala dari Sa'id secara mauquf. Yang sahih ialah yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas secara mauquf yang berbunyi: "Tidak sah nikah kecuali dengan adanya bayyinah (saksi atau wali)." Demikian juga banyak yang meriwayatkan dari Sa'id bin Abu 'Arubah perkataan seperti ini secara mauquf. Hadits semakna diriwayatkan dari Imran bin Hushain, Anas dan Abu Hurairah. Hadits ini diamalkan oleh para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan Tabi'in dan selain mereka, semuanya berpendapat: tidak sah nikah kecuali dengan saksi-saksi. Tidak ada yang menyelisihi pendapat tersebut kecuali sebagian ulama mutaakhkhirin. Para ulama berselisih pendapat dalam hal ini, jika dua orang bersaksi satu demi satu tidak bersamaan. Sebagian besar ulama dari Kufah dan yang lainnya berpendapat: Nikah tidak boleh dilakukan hingga dua orang bersaksi secara bersamaan pada waktu akad nikah. Adapun ahlul Madinah berpendapat: Bolehnya dua orang bersaksi dalam waktu yang tidak bersamaan, jika hal itu diumumkan. Ini merupakan pendapat Malik bin Anas dan yang lainnya. Demikian dikatakan Ishaq mengenai pendapat ahlul Madinah. Ahmad dan Ishaq berpendapat bolehnya seorang lelaki dan dua orang wanita untuk bersaksi."

tirmidzi:1022

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] ia berkata; Aku mendengar [Salim bin Abu Al Ja'd] menceritakan dari [Abu Al Malih Al Hudzali] bahwa beberapa wanita dari penduduk Himsh atau Syam masuk menemui ['Aisyah], ia berkata; "Kaliankah yang menyuruh wanita-wanita kalian masuk ke kamar mandi (umum)? Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang wanita menanggalkan bajunya di selain rumah suaminya, melainkan ia telah merusak tabir antara dirinya dengan Rabbnya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan.

tirmidzi:2727