Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Qabishah bin Dzu`aib] bahwa ada seorang laki-laki bertanya kepada [Utsman bin Affan] tentang dua perempuan yang bersaudara berada di bawah kepemilikan seseorang, apakah keduanya boleh digauli? Utsman menjawab; "Ayat Al Qur'an telah menghalalkan keduanya, namun ada juga ayat lain mengharamkan keduanya (untuk digauli) . Tetapi aku sendiri tidak suka untuk melakukan hal itu (menggauli dua-duanya) ." Qabishah berkata; "Laki-laki tersebut kemudian keluar meninggalkan kediaman Utsman dan berjumpa dengan [seorang sahabat] Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia tanyakan hal itu kepadanya. Sahabat itu lalu menjawab, "Sekiranya aku mempunyai wewenang dalam hal itu, lalu aku mendapati orang yang melakukannya niscaya aku akan memberinya hukuman." Ibnu Syihab berkata; "Menurutku sahabat tersebut adalah Ali bin Abu Thalib." | malik:988 |