Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] secara makna, dari [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Ummu 'Athiyyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui kami ketika anak wanitanya meninggal. Kemudian beliau bersabda: "Mandikan dia tiga kali, atau lima kali atau lebih dari itu apabila kalian pandang hal itu perlu, dengan air bidara, dan jadikan pada terakhir kalinya kapur barus atau sedikit kapur barus. Apabila kalian telah selesai maka beritahukan kepadaku!" Maka tatkala kami telah selesai, kami memberitahukan kepada beliau. Kemudian beliau memberikan sarung beliau dan berkata: "Jadikanlah kain tersebut sebagai pakaiannya." Al Qa'nabi berkata dari Malik; yaitu sarungnya, sedangkan Musaddad tidak mengatakan; menemui kami. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah] dan [Abu Kamil], dengan makna sanad tersebut bahwa [Yazid? bin Zurai'] telah menceritakan kepada mereka, telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin], dari [Hafshah] yaitu saudarinya, dari [Ummu 'Athiyyah], ia berkata; kami menyisir rambutnya dalam tiga kepang. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la], telah menceritakan kepada kami [Hisyam], telah menceritakan kepada kami [Hafshah binti Sirin], dari [Ummu 'Athiyyah], ia berkata; dan kami mengepang kepalanya menjadi tiga kepang, kemudian meletakkannya di belakangnya, di bagian depan dan kedua sampingnya.

AbuDaud:2734

Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah], dari [Khalid] dari [Yunus] dari [Ziyad bin Jubair] dari [ayahnya] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] dan aku mengira bahwa keluarga Ziyad telah mengabarkan kepadaku bahwa ia mengangkatnya hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Orang yang berkendaraan berjalan di belakang jenazah, orang yang berjalan kaki berjalan di belakangnya, dan di depannya, serta di samping kanan dan kirinya dekat dengannya. Dan janin yang keguguran dishalatkan dan didoakan untuk kedua orang tuanya agar diberi ampunan serta rahmat (kasih sayang) Allah."

AbuDaud:2766

Telah bercerita kepada kami [Ya'qub] telah bercerita kepada kami [ayahku] dari ['Abdullah bin Ja'far] dari ['Abdul Wahid bin Abu 'Aun] dari [neneknya] dari [Ibnu Abi Hadrad Al Aslami] ia menyebutkan bahwa ia menikahi seorang wanita lalu mendatangi Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam untuk meminta bantuan membayar maharnya. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Berapa kau memberinya mahar?" ia menjawab: Duaratus dirham. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Andai kalian menciduk dirham-dirham dari lembah kalian ini niscaya milik kalian lebih banyak dari milik kami dan niscaya kau tidak memberimu. Ia berkata: Aku diam lalu Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam memanggilku kemudian beliau mengirimku untuk menemui tentara sariyah yang beliau kirim ke arah Najed. Beliau bersabda: "Temuilah tentara sariyah itu mudah-mudahan mereka mendapatkan sesuatu lalu aku akan memberimu harta rampasan perang." Berkata Ibnu Abi Hadrad: Kami pergi hingga tiba di Hadlir pada sore hari. Saat gelapnya malam berlalu, pemimpin kami mengutus kami dua orang-dua orang, kami mengepung kamp. Pemimpin kami berkata: Bila aku bertakbir dan menyerang, kalian harus bertakbir dan menyerang. Pemimpin kami berkata saat mengutus dua orang: Kalian jangan berpencar dan aku akan bertanya kepada salah seorang dari kalian berdua tentang kondisi temannya. Tapi aku tidak menemukannya didekatnya sementara mereka tidak serius mencari. Saat kami hendak menyerang, kami mendengar seseorang dari Hadlar berteriak: Wahai orang-orang Hadlar. Mereka merasa sial bahwa kami maju, pemimpin kami bertakbir dan menyerang, kami pun bertakbir dan menyerang. Berkata Ibnu Abi Hadrad: Seseorang melintasi kami dengan membawa pedang, aku mengikutinya lalu kawanku berkata: Pemimpin kita memerintahkan agar kita tidak teliti dalam mencari, karena itu kembalilah. Saat aku mengikutinya, ia berkata: Demi Allah, kau yang kembali atau aku yang kembali menemuinya dan aku akan memberitahukan padanya bahwa kau menyerang. Aku berkata: Demi Allah aku akan mengikutinya. Aku pun mengikuti orang itu hingga aku mendekatinya, aku melesakkan anak panah ke musuh lain lalu aku membunuhnya, orang yang aku ikuti melemparkan pedang ke arahku tapi meleset, aku ambil pedangnya lalu aku membunuhnya dan memotong kepalanya, kami mengikat unta dan kambing dalam jumlah besar. Kami pun kembali pulang. Dipagi harinya ternyata unta milikku dihela oleh unta lain yang ditunggangi oleh wanita muda yang cantik. Wanita itu menoleh ke belakang lalu bertakbir. Aku berkata: Kemana kau menoleh? Wanita itu menjawab: Ke seseorang yang demi Allah bila masih hidup akan menemani kalian. Aku kira orang yang dimaksud adalah temanku yang aku bunuh. Aku berkata: Demi Allah aku telah membunuhnya dan ini pedang miliknya. Pedang itu tergantung di pelana unta yang aku tunggangi sementara sarung pedang yang tergantung di pelana unta wanita itu kosong. Saat aku mengatakan hal itu pada wanita itu, wanita itu berkata: Tetaplah berada di tempatmu, angkatlah sarung pedang ini bila kau benar. Lalu aku mengambilnya dan mengangkatnya, ia lalu menutupnya. Saat melihatnya, wanita itu menangis. Kami tiba dihadapan Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam lalu beliau memberi sebagaian dari harta yang kami bawa itu.

ahmad:22757

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan [Yazid bin Harun] keduanya berkata, aku [Hisyam] dari [Hafshah] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Ummu 'Athiyah] dia berkata, "Salah seorang puteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dunia, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui kami dan bersabda: "Mandikanlah dia dengan air daun bidara dan mandikanlah dia dengan bilangan ganji, tiga kali, atau lima kali, atau lebih dari itu. Jika kalian berkehendak maka jadikanlah pada bilasan yang terakhir dengan campuran kampur barus atau sesuatu yang menyerupai kapur barus, dan jika telah selesai maka beritahukanlah aku." Maka kami pun memberitahukan kepada beliau, beliau kemudian memberikan pakaian penutupnya kepada kami seraya bersabda: "Sisirlah rambutnya." Ummu Athiyah berkata: "Kami lalu mengepang rambut puteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjadi tiga kepang, dan kami menaruh jambul (kepang tengah) dan kedua kepangnya (kanan dan kiri) kebelakang."

ahmad:26043

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada saya [Yahya bin Sa'id] dari [Hisyam bin Hassan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hafshah] dari [Ummu 'Athiyyah radliallahu 'anha] berkata: Ketika salah satu puteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi kami seraya berkata: "Mandikanlah menggunakan daun bidara dengan ganjil, tiga kali, lima kali atau lebih dari itu jika kalian anggap perlu dan jadikanlah yang terakhirnya dengan kafur barus (wewangian) atau yang sejenis dari kapur barus (kamper). Dan bila kalian telah selesai beritahu aku". Ketika kami telah selesai, kami memberi tahu Beliau, kemudian Beliau memberikan kain Beliau kepada kami. Maka kami menyisir (dan menguraikan lalu mengepangnya) rambut kepalanya menjadi tiga kepang dan kami letakkan di belakangnya".

bukhari:1184

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] Telah mengabarkan kepada kami [Abdul Wahhab] Telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa suami Barirah adalah seorang budak yang bernama Mughits. Sepertinya aku melihat ia berthawaf di belakangnya seraya menangis hingga air matanya membasahi jenggot. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Abbas, tidakkah kamu ta'ajub akan kecintaan Mughits terhadap Barirah dan kebencian Barirah terhadap Mughits?" Akhirnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Seandainya kamu mau meruju'nya kembali." Barirah bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah Anda menyuruhku?" beliau menjawab, "Aku hanya menyarankan." Akhirnya Barirah pun berkata, "Sesungguhnya aku tak berhajat sedikit pun padanya."

bukhari:4875

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] dan [Muhammad bin Khallad Al Bahili] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadzdza] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Suami Barirah adalah seorang budak yang bernama Mughits, seakan-akan aku melihatnya berjalan di belakang Barirah sedang air matanya mengalir di pipinya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lantas bersabda kepada Al Abbas: "Wahai Abbas, tidakkah engkau taajub dengan cintanya Mughits kepada Barirah dan betapa bencinya Barirah kepada Mughits?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda kepada Barirah: "Jika engkau mau kembali kepadanya, sungguh ia adalah bapak dari anakmu, " Barirah menjawab, "Wahai Rasulullah, apakah engkau memerintahkan kepadaku?" beliau bersabda: "Aku hanya menganjurkan." Barirah lalu berkata, "Aku tidak butuh (dia)."

ibnu-majah:2065

Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sariy] dari [Abu Mu'awiyah] dari [Al 'Amasy] dari [Zaid bin Wahab] dari [Abdurrahman bin Hasanah] dia berkata, " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menemui kami, dan di tangan beliau ada sesuatu yang mirip perisai dari kulit. Beliau lalu meletakkannya dan duduk di belakangnya, kemudian buang air kecil ke arah perisai tersebut. Sebagian orang berkomentar, 'Lihatlah, beliau buang air kecil seperti perempuan! ' Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendengar ucapan tersebut, beliau berkata, 'Apakah kalian tidak tahu apa yang menimpa seorang Bani Israil?! Apabila seorang dari mereka terkena air kencing, mereka menggunting kain yang terkena kencing tadi, lalu temannya melarang mereka melakukan demikian, sehingga ia disiksa di kuburnya."

nasai:30

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin 'Ali] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hafshah] dari [Ummu 'Athiyyah] dia berkata; "Salah seorang puteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dunia, lalu beliau mengutus kami, seraya bersabda: "Mandikanlah ia dengan air dan bidara, dan mandikanlah dengan bilangan ganjil, tiga kali, lima kali atau tujuh kali -jika hal itu kalian anggap perlu-, dan pada terakhir kali dengan sedikit kapur barus, jika kalian telah selesai, maka beritahulah aku." Setelah selesai, kami memberitahu beliau, lalu beliau memberikan kainnya kepada kami seraya bersabda: "Bungkuslah ia dengan kain ini." Kami mengepangnya menjadi tiga kepangan dan kami letakkan di belakangnya."

nasai:1862

Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Habib bin 'Arabi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Humaid bin Nafi'] dari [Zainab], bahwa seorang wanita bertanya kepada [Ummu Salamah] dan [Ummu Habibah], "Apakah seorang wanita boleh memakai celak pada masa 'iddahnya karena kematian suaminya? Maka ia menjawab, "Pernah seorang wanita datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya mengenai hal tersebut. Beliau kemudian bersabda: "Pada masa jahiliyah dulu, jika salah seorang dari kalian ditinggal mati suaminya, maka ia tinggal selama satu tahun kemudian melempar kotoran ke belakangnya kemudian keluar. Sesungguhnya masa 'iddah adalah empat bulan sepuluh hari hingga selesai masa 'iddah."

nasai:3485

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basyar] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Suami Barirah adalah seorang budak bernama Mughits. Seakan aku pernah melihatnya selalu berputar-putar di belakangnya (Barirah) sambil menangis hingga air matanya membanjiri janggutnya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Wahai Ibnu Abbas, tidakkah kamu ta'ajub dengan kecintaan Mughits kepada Barirah, dan kebencian Barirah kepada Mughits?" Setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada Barirah: "Sekiranya engkau kembali padanya, maka sungguh ia adalah ayah dari anakmu." Barirah berkata; "Wahai Rasulullah, apakah itu perintah untukku?" beliau menjawab: "Aku hanya pemersatu." Barirah berkata; "Aku sudah tidak butuh itu (rujuk) lagi."

nasai:5322

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah mengabarkan kepada kami [Khalid], [Manshur] dan [Hisyam]. [Khalid] dan [Hisyam] berkata; dari [Muhammad] dan [Hafshah] [Manshur] berkata; dari [Muhammad] dari [Umu 'Athiyyah] berkata; "Salah seorang putri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggal. Beliau bersabda; 'Mandikanlah dia sebanyak tiga kali atau lima kali (hitungan ganjil) atau lebih jika diperlukan. Mandikanlah dia dengan air dan daun bidara. Jadikanlah bilasan terakhir dengan kapur barus atau pakailah sedikit kapur barus. Jika kalian sudah selesai, beritahukan kepadaku." Ketika kami telah selesai memandikannya, kami memberitahu beliau. Beliau memberikan kainnya dan berkata; 'Kafanilah badannya dengan kain ini.' Husyaim berkata; "Dalam hadits, selain mereka saya tidak tahu. Barangkali Hisyam di antara mereka." (Ummu 'Athiyyah) berkata; "Lalu kami mengepang rambutnya sebanyak tiga kepangan, " Husyaim berkata; "Saya kira dia berkata; 'lalu kami jadikan rambutnya di belakang kepalanya'." Telah menceritakan kepada kami [Khalid] di antara orang banyak dari [Hafshah] dan [Muhammad] dari [Umu 'Athiyyah] berkata; dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada kami: 'Mulailah dari anggota badan sebelah kanan dan dari anggota wudlu.' Hadits semakna diriwayatkan dari Umu Sulaim. Abu 'Isa berkata; "Hadits Umu 'Athiyyah merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh para ulama. Diriwayatkan dari Ibrahim Al Nakha'i, dia berkata; 'Memandikan mayit seperti mandi janabat'. Malik bin Anas berkata; "Menurut kami, memandikan mayit tidak memiliki batasan waktu tertentu, juga tidak memiliki tata cara tersendiri yang penting dibersihkan." Adapun Syafi'i berkata; "Malik berkata secara umum, artinya; mayit dimandikan dan dibersihkan. Setelah dibersihkan dengan air yang suci maka hal itu telah cukup. Akan tetapi yang paling aku sukai ialah memandikannya sebanyak tiga kali atau lebih namun tidak kurang dari tiga kali, sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Mandikanlah dia sebanyak tiga kali atau lima kali." Jika sudah suci pada saat memandikannya kurang dari tiga kali, maka hal itu cukup. Dan kami berpendapat bahwa sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak berarti penyucian tiga kali atau lima kali dengan tidak menentukannya. Demikian juga pendapat para fuqaha -mereka lebih tahu dengan arti hadits-. Ahmad dan Ishaq berkata; "Dimandikan seluruhnya dengan air dan daun bidara dan pada bilasan yang terakhir memakai kapur barus."

tirmidzi:911

Telah bercerita kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah bercerita kepada kami [Wahab bin Jarir] dari [Syu'bah] dari [Yahya] imam Bani Taimillah dari [Abu Majid] dari [Abdullah bin Ma'sud] berkata; "Kami bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai berjalan di belakang jenazah. Beliau menjawab: "Berjalanlah tidak terlalu cepat. Jika jenazah itu baik maka kalian percepat. Jika jenazah itu jelek, maka tidak ada yang dijauhkan kecuali penghuni neraka. Jenazah itu diikuti bukan dia yang mengikuti. Tidak akan mendapatkan pahala orang yang mendahuluinya. Abu 'Isa berkata; "Hadits ini tidak diketahui diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud kecuali melalui jalur ini." (Ahmad bin Hanbal) berkata; "Aku mendengar Muhammad bin Isma'il mendha'ifkan hadits Abu Majid dengan sebab ini. Muhammad berkata; Al-Humaidi berkata; Ibnu Uyainah berkata; 'Ditanyakan kepada Yahya; "Siapakah Abu Majid ini?" Dia menjawab; "Seekor burung yang terbang lalu dia bercerita kepada kami." Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat sesuai hadits ini, yaitu berjalan di belakang jenazah lebih baik. Ini juga pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Ishaq. (Ahmad bin Hanbal) berkata; "Abu Majid adalah seorang lelaki yang majhul (tidak diketahui) dan dia hanya meriwayatkan dua hadits, dari Ibnu Mas'ud. Yahya imam Bani Taimillah seorang yang tsiqah yang diberi kunyah Abu Al Harits, juga diberi nama Yahya Al Jabir atau Yahya Al Mujbir. Berasal dari Kufah serta Syu'bah, Sufyan Ats Tsauri, Abul Ahwash dan Sufyan bin Uyainah telah meriwayatkan hadits dari dia.

tirmidzi:932

Telah menceritakan kepadaku [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepadaku [Abu Dawud], telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Hisyam bin Zaid bin Anas] ia berkata, saya mendengar [Anas] berkata; "Kami menemukan kelinci di Marru Azh Zhahran, maka para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjalan di belakangnya. Kemudian aku pun melihatnya dan menangkapnya lalu membawanya ke hadapan Abu Thalhah, maka Abu Thalhah menyembelihnya di Marwa. Kemudian ia mengutusku untuk mengirimkan pahanya atau pangkal pahanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun memakannya." Abu Isa berkata; Di dalam bab ini tercantum; Dari Jabir dan Muhammad bin Shafwan dan biasanya ia dipanggil Muhammad bin Shaifi, dan ini adalah hadits Hasan Shahih. Dan menurut kebanyakan Ahlul Ilmi, memakan daging kelinci tidaklah mengapa, namun sebagian dari mereka membencinya dan mereka berkata, "Sesungguhnya kelinci itu mengeluarkan darah."

tirmidzi:1711