Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah mengabarkan kepada kami [Yahya] dari [Sulaiman Al A'masy] telah menceritakan kepadaku [Syaqiq bin Salamah] dari [Abdullah bin Mas'ud] dia berkata; "Apabila kami selesai duduk-duduk bersama bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat, maka kami ucapkan; "As Salaamu 'alallah qabla 'ibaadihis salaam'ala fulaanin wa fulaan (selamat sejahtera bagi Allah sebelum hamba-bamba-Nya, selamat sejahtera bagi fulan dan fulan)." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mengatakan "As Salaamu 'alaallah, karena Allah adalah dzat sumber keselamatan, akan tetapi jika salah seorang dari kalian duduk hendaklah mengucapkan; 'At Tahiyyati lillah was shalawaatu wat thayyibaat, as salaamu 'alaika ayyuhan nabiiyyu warahmatullahi wa barakaatuh as salaamu 'alaina wa 'alaa ibaadillahis shalihin (Segala kesejahteraan milik Allah semata, begitupun segala kasih-sayang dan hal-hal yang baik, selamat sejahtera kiranya terlimpah kepadamu wahai Nabi, begitupun rahmat Allah serta berkah-berkah-nya. Selamat sejahtera terlimpah pula atas kami dan atas hamba-hamba Allah yang Shalih) " apabila kalian mengucapkan seperti ini, maka kalian dapat mencapai semua hamba yang Shalih baik yang di langit maupun yang di bumi, -atau sabdanya- di antara langit dan bumi. ' "Asyhadu allaa ilaaha illallah wa asyhadu ann namuhammadan 'abduhu wa rasuuluh (Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah selaian Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu adalah hamba dan utusan-Nya) ", kemudian hendaklah salah seorang dari kalian memilih do'a yang menarik hatinya dan berdo'a dengan do'a itu." Telah menceritakan kepada kami [Tamim bin Al Muntashir] telah mengabarkan kepada kami [Ishaq yaitu Ibnu Yusuf] dari [Syarik] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Al Ahwash] dari [Abdullah] dia berkata; "Kami tidak tahu, apa yang harus kami baca ketika duduk dalam shalat, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah di ajari (oleh Allah) …" kemudian dia menyebutkan hadits yang semisal itu." [Syarik] mengatakan; dan telah menceritakan kepada kami [Jami' yaitu ibnu Abu Syaddad] dari [Abu Wa'il] dari [Abdullah] seperti itu, katanya; "Dan beliau telah mengajari kami beberapa kalimat, dan tidak mengajari kami kalimat-kalimat di atas sebagaimana beliau mengajari kami tasyahud, (sabdanya): "Allahumma allif baina quluubina wa ashlih dzaata bainina wahdinaa subulus salaam wa najjinaa minad dlulumaati ilan nuur wa jannibnal fawaahisy maa dlahara minhaa wa maa bathana wa baarik lanaa fii asmaa'ina wa abshaarinaa wa quluubinaa wa azwaajinaa wa dzurriyyatinaa wa tub 'alainaa innaka anta tawwaabur rahim, wa ja'alna syaakiriin, lini'matika mutsniin bihaa qaabiliha wa atimmaha alainaa (Ya Allah, jinakkanlah antara hati kami, perbaikilah hubungan di antara kami, tunjukilah kami jalan yang lurus, selamatkanlah kami dari kegelapan menuju cahaya, hindarkanlah kami dari perbuatan keji baik yang nampak maupun yang tersembunyi, berkahilah kami pada pendengaran kami, penglihatan kami, hati kami, isteri-isteri kami dan anak cucu kami, terimalah taubat kami karena Engkau adalah dzat yang Maha penerima taubat dan Maha penyayang, jadikanlah kami dalam kelompok yang pandai bersyukur, terhadap nikmat-nikmat-Mu kami bersyukur, terimalah dan sempurnakanlah atas kami." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Al Hurr] dari [Al Qasim bin Mukhaimirah] dia berkata; ['Alqamah] memegang tanganku, lalu menceritakan kepadaku bahwa [Abdullah bin Mas'ud] pernah memegang tangannya, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga pernah memegang tangan Abdullah bin Mas'ud, lalu beliau mengajarinya tasyahud dalam shalat…" kemudian dia menyebutkan seperti do'a dalam haditsnya Al A'masy, (sabdanya): "Apabila kamu telah mengucapkan do'a tersebut atau memenuhi do'a ini, maka kamu benar-benar telah memenuhi shalatmu, jika kamu hendak berdiri, berdirilah dan jika hendak duduk, maka duduklah."

AbuDaud:825

Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ahmad bin Jawwas Al Hanafi] mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Abu Al Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Buraid bin Abu Maryam] dari [Abu Al Haura`], ia berkata; telah berkata [Al Hasan bin Ali radliallahu 'anhuma]; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah mengajarkan kepada beberapa kalimat yang aku ucapkan ketika melakukan witir.. Ibnu Hawwas berkata; ketika melakukan qunut witir yaitu; ALLAAHUMMAH DINII FIIMAN HADAIT, WA 'AAFINII FIIMAN TAWALLAIT, WA BAARIK LII FIIMAA A'THAIT, WA QINII SYARRA MAA QADHAIT, INNAKA TAQDHII WA LAA YUQDHAA 'ALAIK, WA INNAHU LAA YADZILLU MAN WAALAIT, WA LAA YA'IZZU MAN 'AADAIT, TABAARAKTA RABBANAA WA TA'AALAIT (Ya Allah, berilah aku petunjuk diantara orang-orang yang Engkau beri petunjuk, dan berilah aku keselamatan diantara orang-orang yang telah Engkau beri keselamatan, uruslah diriku diantara orang-orang yang telah Engkau urus, berkahilah untukku apa yang telah Engkau berikan kepadaku, lindungilah aku dari keburukan apa yang telah Engkau putuskan, sesungguhnya Engkau Yang memutuskan dan tidak diputuskan kepadaku, sesungguhnya tidak akan hina orang yang telah Engkau jaga dan Engkau tolong, dan tidak akan mulia orang yang Engkau musuhi. Engkau Maha Suci dan Maha Tinggi). Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada Kami [Zuhair], telah menceritakan kepada Kami [Abu Ishaq] dengan sanad serta maknannya, ia berkata pada akhir hadits tersebut; Abu Al Haura` Rabi'ah bin Syaiban mengatakan hal ini yaitu; beliau mengucapkan ketika melakukan qunud dalam witir: "….." dan ia tidak menyebutkan; aku mengucapkannya dalam witir.

AbuDaud:1214

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Abdullah bin Abdullah bin Jabir bin 'Atik] dari ['Atik bin Al Harits bin 'Atik] ia adalah kakek Abdullah bin Abdullah ayah ibunya, bahwa ia telah mengabarkan kepadanya bahwa pamannya yaitu [Jabir bin 'Atik] telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang mengunjungi Abdullah bin Tsabit, lalu beliau mendapatinya telah parah sakitnya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggilnya dan Abdullah tidak menjawab panggilan beliau. Lalu mengucapkan istirja' (INNAALILLAAHI WA INNAA ILAIHI RAAJI'UUN), beliau berkata: "Taqdirmu telah mendahului kami wahai Abu Ar Rabi'! kemudian para wanita berteriak dan menangis, lalu Ibnu 'Atik mendiamkan mereka. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Biarkan mereka, seandainya ia telah 'wajab' maka janganlah ada seorang wanita yang menangis!" Mereka bertanya; apakah 'wajab' itu wahai Rasulullah? Beliau bersabda: "Meninggal dunia." Anak wanitanya berkata; demi Allah, sungguh aku berharap kamu (doa untuk sang ayah) menjadi orang yang syahid. Sungguh engkau telah menyelesaikan persiapan (perang) mu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah memberikannya pahala sesuai dengan niatnya. Apakah yang kalian anggap sebagai mati syahid?" Mereka berkata; terbunuh di jalan Allah ta'ala. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mati syahid selain terbunuh di jalan Allah ada tujuh, yaitu: orang yang meninggal karena terkena penyakit tha'un (sampar, pes) adalah syahid, orang yang mati tenggelam adalah syahid, orang yang meninggal karena sakit radang selaput dada adalah syahid, orang meninggal karena sakit perut adalah syahid, orang yang terbakar adalah syahid, dan orang yang meninggal terkena reruntuhan adalah syahid, serta seorang wanita yang meninggal dalam keadaan hamil adalah syahid."

AbuDaud:2704

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari ['Urwah] dari [Zainab binti Ummu Salamah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku hanyalah seorang manusia, dan kalian mengadukan permasalahannya kepadaku. Bisa jadi sebagian kalian lebih pandai dalam berdalih dari sebagian yang lain, sehingga aku memberikan keputusan untuknya sesuai dengan apa yang aku dengar darinya. Maka barangsiapa yang aku berikan suatu keputusan baginya dengan mengambil hak dari saudaranya maka janganlah ia mengambil sedikitpun darinya, karena sesungguhnya aku potongkan (api) baginya dari potongan (api) Neraka." Telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi' bin Nafi' Abu Taubah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Usamah bin Zaid] dari [Abdullah bin Rafi'] mantan budak Ummu Salamah, dari [Ummu Salamah] ia berkata, "Dua orang laki-laki berselisih mengenai warisan mereka berdua, sementara mereka tidak memiliki bukti kecuali pengakuan mereka saja. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda…lalu ia menyebutkan sebagaimana hadits tersebut. Kedua laki-laki tersebut kemudian menangis, lalu setiap dari mereka berkata, 'Hakku untukmu. ' Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada mereka berdua: "Adapun apabila kalian berdua melakukan apa yang telah kalian lakukan, maka bagi dan berusahalah untuk bersikap benar (adil)." Kemudian mereka mengundi mana bagian mereka, dan mereka saling menghalalkan untuk yang lainnya." Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi] telah mengabarkan kepada kami [Isa] telah menceritakan kepada kami [Usamah] dari [Abdullah bin Rafi'] ia berkata, "Aku mendengar [Ummu Salamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana dalam hadits tersebut. Ia berkata, "Mereka berdua berseteru mengenai harta warisan dan beberapa perkara yang telah usang. Kemudian beliau bersabda: "Aku memberi putusan untuk kalian berdasarkan pendapatku semata, sesuatu yang aku belum mendapatkan wahyu tentangnya."

AbuDaud:3112

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh] telah menceritakan kepada kami [Abu Hilal] telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Hilal] dari [Abu Burdah] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] ia berkata, "Aku pernah makan bawang putih kemudian mendatangi mushalla Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan aku telah ketinggalan satu rakaat. Saat aku masuk masjid Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mencium bau bawang putih, selesai shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Barangsiapa makan sebagian dari pohon ini maka janganlah ia mendekati kami, hingga hilang baunya." Selesai shalat aku datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan aku katakan, "Wahai Rasulullah, demi Allah! Berikanlah tanganmu kepadaku." Aku lalu memasukkan tangan beliau ke dalam lubang pergelangan bajuku hingga menyentuh dadaku. Sementara aku telah mengikat perut bagian dada dengan kain (karena lapar), maka beliau pun bersabda: "Sesungguhnya engkau memiliki udzur."

AbuDaud:3330

Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya, [Al Hasan] juga berkata; Beliau mengajari kami doa: "ALLAHUMMAHDINI FI MAN HADAIT WA 'AFANI FI MAN 'AFAIT WA TAWALLANI FIMAN TAWALLAIT WA BARIK LI FI MA A'THAIT WAQINI SYARRA MA QADHAIT, INNAHU LA YADZILLU MAN WALAIT (Ya Allah, berilah aku petunjuk sebagaimana orang yang telah Engkau beri petunjuk, berilah aku perlindungan sebagaimana orang yang Engkau beri perlindungan, sayangilah aku sebagaimana orang yang Engkau sayangi dan berilah berkah terhadap apa yang telah Engkau berikan kepadaku dan jauhkan aku dari kejelekan taqdir yang kau tentukan. Sesungguhnya orang yang Engkau bela tidak akan terhina)." Terkadang beliau juga membaca: "..TABAARAKTA RABBANA WA TA'ALAIT (Maha Suci Engkau Wahai Rabb kami dan Maha Tinggi Engkau.) "

ahmad:1631

Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya, [Al Hasan] berkata; beliau mengajari kami do'a ini; "ALLAHUMMAHDINI FI MAN HADAIT WA 'AFANI FI MAN 'AFAIT WA TAWALLANI FIMAN TAWALLAIT WA BARIK LI FI MA A'THAIT WAQINI SYARRA MA QADHAIT, INNAHU LA YADZILLU MAN WALAIT (Ya Allah, berilah aku petunjuk sebagaimana orang yang telah Engkau beri petunjuk, berilah aku perlindungan sebagaimana orang yang Engkau beri perlindungan, sayangilah aku sebagaimana orang yang Engkau sayangi dan berilah berkah terhadap apa yang telah Engkau berikan kepadaku dan jauhkan aku dari kejelekan taqdir yang kau tentukan. Sesungguhnya orang yang Engkau bela tidak akan terhina)." Syu'bah berkata; dan menurutku beliau juga berkata; "TABAARAKTA RABBANA WA TA'ALAIT (Maha Suci Engkau, Wahai tuhan kami Maha Tinggi Engkau.) " Dan Syu'bah berkata; dan telah menceritakan kepadaku seseorang yang mendengarnya dari Al Hasan, dan saya mendengar dia meriwayatkan hadits ini pada saat dia keluar untuk menemui Al Mahdi setelah wafat ayahnya, dan Syu'bah tidak merasa ragu dengan lafazh hadits; "TABAARAKTA RABBANA WA TA'ALAIT (Maha Suci Engkau, Wahai tuhan kami Maha Tinggi Engkau.) ". Muhammad bin Ja'far bertanya kepada Syu'bah; "Apakah kamu ragu mengenai hal itu?" dia menjawab; "Tidak."

ahmad:1637

(Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Abdurrahman bin Abdullah bin Ka'ab bin Malik Al Anshari] sesungguhnya [Salamah bin Al Akwa'] berkata; Ketika terjadi perang Khaibar, saudaraku berperang dengan sengitnya bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sehingga karena sengitnya pertempuran, pedangnya berbalik kepadanya dan akhirnya terbunuh oleh pedangnya sendiri. Para sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam terus memperbincangkan hal itu dan menyebarkan ghosip bahwa ia mati karena senjatanya sendiri serta beberapa hal yang berkaitan dengannya. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pulang dari Khaibar, lalu aku berkata kepada beliau, 'Wahai Rasulullah, ijinkanlah aku untuk mendendangkan syair', maka beliau pun mengijinkannya, lalu 'Umar berkata kepadaku, 'Perhatikanlah apa yang kamu ucapkan.' Lalu aku pun berkata: Demi Allah, kalaulah bukan karena Allah, kami tidaklah mendapat petunjuk, kami tidak akan pernah shalat serta bersedekah. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menimpalinya: kamu benar, turunkanlah ketenangan kepada kami, teguhkanlah kaki-kaki kami ketika kami saling bertemu, ketika kaum musrikin telah berbuat sewenang-wenang terhadap kami.' Setelah saya menyelesaikan syairku Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Siapakah yang telah mengucapkan syair ini"? maka aku berkata; "Saudaraku", maka beliau bersabda: "Semoga Allah merahmatinya", maka aku berkata kepada beliau, Demi Allah, orang-orang takut untuk menshalatinya dan mereka berkata; dia mati oleh senjatanya sendiri. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Sesungguhnya dia mati dalam keadaan jihad dan sebagai mujahid". [Ibnu Syihab] berkata; lalu saya bertanya kepada [Ibnu Salamah bin Al Akwa'], lalu dia menceritakan kepadaku dari [Bapaknya] sebagaimana yang telah saya dapatkan darinya oleh Abdurrahman hanya yang beda adalah Ibnu Salamah berkata; ada keterangan, manusia takut untuk menshalatinya, maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Mereka telah berbohong, dia adalah mati dalam keadaan jihad dan sebagai seorang mujahid dan kelak dia akan mendapati dua pahala dua kali" Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda mengatakan dengan kedua jarinya.

ahmad:15906

Telah menceritakan kepada kami Abdullah berkata; telah menceritakan kepadaku [Suraij bin Yunus] dari kitabnya, berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin 'Abbad] yaitu Al Muhallabi, dari [Abdullah bin 'Utsman bin Khutsaim] dari [Sa'id bin Abu Rasyid] budak keluarga Mu'awiyah berkata; saya datang ke Syam, lalu ada diberitahukan kepadaku 'Dalam gereja itu ada seorang [utusan Kaisar] kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. (Sa'id bin Abu Rasyid Radliyallahu'anhu) berkata; lalu kami memasuki gereja tersebut, ternyata saya mendapati seorang yang sudah tua berbadan besar, lalu saya berkata kepadanya, "Apakah kamu adalah utusan Kaisar kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam?" Maka dia menjawab, Ya. (Sa'id bin Abu Rasyid Radliyallahu'anhu) berkata; ceritakan kepadaku tentang hal itu! Dia berkata; tatkala terjadi Perang Tabuk, Rasulullah menulis surat kepada Kaisar, sebuah surat lalu dikirimkan bersama dengan seorang utusan yang bernama Dihyah bin Khalifah, tatkala (Kaisar) membaca surat beliau, dia meletakkannya di atas tempat tidurnya, lalu dia mengutus kepada para pendetanya dan para tokohnya dari kalangan sahabatnya, lalu berkata; "Orang ini telah diutus kepada kalian, menulis kepada kalian sebuah surat, agar kalian memilih tiga hal: Pertama, kalian mengikutinya dan mengikuti agamanya, kedua, atau kalian menentukan pajak yang menjadi hak mereka dan menjadi kewajiban kalian dan menetapkan agar kalian tetap tinggal pada negeri kalian, ketiga, atau kalian memeranginya". Lalu mereka murka dengan sangat sampai sebagian mereka melepaskan pakaiannya dan berkata; "Kami tidak akan ikut dia dan agamanya, lalu kami meninggalkan agama kita dan agama nenek moyang kita, kami tidak mau membayar pajak kepada dia, tapi kita berperang saja melawan mereka". Maka dia menjawab, "Saya juga menghendaki hal itu, tapi saya sangat benci jika memberi fatwa pada orang selain kalian pada urusan ini." 'Abbad berkata; lalu saya berkata kepada Ibnu Khutsaim, "Bukankah dia telah berusaha dan hendak masuk Islam, menurut kabar yang sampai kepada kami?". Dia menjawab, "Ya. seandainya saja dia tidak melihat kepada pendapat yang lainnya." Lalu (Kaisar) berkata; "Carilah seorang laki-laki dari Arab, saya akan menuliskan kepadanya jawaban surat." (Sa'id bin Abu Rasyid Radliyallahu'anhu) berkata; lalu saya menemuinya waktu itu saya masih muda, lalu saya menuju ke tempatnya, dia menulis jawabannya. Dia berkata kepadaku, "Walaupun kamu bisa lupa terhadap sesuatu, tapi ingatlah dariku tiga ciri: Lihatlah jika dia (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) membaca suratku, apakah dia menyebutkan malam dan siang, apakah dia menyebutkan suratnya kepadaku, dan lihatlah apakah pada punggungnya ada suatu tanda." (Sa'id bin Abu Rasyid Radliyallahu'anhu) berkata; Lalu saya pergi sehingga saya dapat menemui dia. Saat itu beliau sedang berada di Tabuk pada suatu halaqah dengan para sahabatnya dalam keadaan duduk bersila, lalu saya menanyakannya, lalu ada yang memberitahukannya, lalu saya serahkan surat kepadanya, beliau memanggil Mu'awiyah, untuk membacakannya surat tesebut. Tatkala sampai pada kalimat, 'Kamu menyerukan kepadaku untuk menuju surga yang luasnya seluas langit dan bumi, lalu di mana neraka'. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jika datang malam, di manakah siang?" lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya saya telah menulis surat kepada Najasyi, lalu dia membakarnya, maka Allah membakarnya sehingga binasalah kerajaannya". 'Abbad berkata; lalu saya bertanya kepada Ibnu Khutsaim, bukankah Najasyi telah masuk Islam dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah mengumumkan kematiannya di Madinah kepada para sahabatnya, lalu beliau shalat atasnya. Dia menjawab, Ya, itu adalah Fulan bin Fulan, namun ini adalah Fulan bin Fulan. Ibnu Khutsaim menyebutkanya semuanya dan saya lupa, "Lalu saya (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) menulis kepada Kisra sebuah surat, lalu dia merobeknya, maka Allah merobek-robek kerajaannya dengan sangat dahsat, lalu saya menulis kepada Kaisar sebuah surat lalu dia menjawabnya, maka orang-orang tetap takut dari mereka dengan bahayanya selama hidupnya ada kebaikan", lalu beliau bertanya kepadaku, "Siapa kamu?" Saya menjawab, Saya berasal dari Tanukh. Lalu beliau bersabda: "Wahai orang Tanukh, apakah kamu telah masuk Islam?"saya menjawab, "Tidak. Sesungguhnya saya datang dari suatu kaum saya yang sudah berada di dalamnya, mereka dalam suatu agama dan saya tidak akan mengganti agama mereka sampai saya kembali kepada mereka." (Sa'id bin Abu Rasyid RA) berkata; lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tertawa atau tersenyum. Tatkala saya telah menyelesaikan urusanku, lalu saya bangun. Tatkala saya sudah meninggalkan tempat itu, beliau memanggilku, lalu bersabda: "Wahai orang Tanukh, dengarkanlah dulu lalu pergilah sesuai dengan apa yang diperintahkan kepadamu" (Sa'id bin Abu Rasyid RA) berkata; "Saya telah lupa, lalu saya melihat dari belakang lingkaran dan beliau memberikan kepadaku mantel yang sedang beliau pakai". Lalu say adapat melihat tulang lunak ada keitakanya seperti sutu lingkaran yang agak besar." Telah menceritakan kepada kami Abdullah berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu 'Amir, Hautsarah bin Asyras], secara dikte kepadaku, berkata; telah mengabarkan kepadaku [Hammad bin Salamah bin Abdullah bin 'Utsman bin Khutsaim] dari [Sa'id bin Abu Rasyid] berkata; "Utusan Kaisar adalah seorang tetanggaku pada masa Yazid bin Mu'awiyah, lalu saya berkata kepadanya, 'kabarkanlah kepadaku tentang surat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kepada Kaisar', lalu dia berkata; "Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengutus Dihyah Al Kalbi kepada Kaisar dengan menjawab surat kepadanya", lalu menyebutkan sama dengan hadits 'Abad bin 'Abad dan hadits 'Abad lebih lengkap dan lebih bagus kisahnya dengan tambahan, "Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tertawa ketika dia mengajaknya kepada Islam, lalu dia menolaknya. lalu beliau membaca ayat ini: Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Sesungguhnya kamu adalah utusan sebuah kaum, sesungguhnya ada pada dirimu hak, tapi kau datang kepada kami dan kami dalam keadaan kekurangan bekal kami. Lalu 'Utsman bin 'Affan berkata; "Saya yang akan memberikannya perhiasan yang bagus", ada seorang laki-laki dari Anshar berkata; "Saya yang akan menyambutnya."

ahmad:16097

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah] sesungguhnya telah mendengar dari [Abu Hurairah] [Zaid bin Khalid Al Juhani] dan [Syabl] Sufyan berkata; sebagian manusia berkata; Ibnu Ma'bad, dan yang saya hafal adalah Syibl, mereka berkata; "Kami sedang bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu ada seorang laki-laki yang berdiri lalu berkata; 'demi Allah saya meminta anda untuk memutuskan kepada kami dengan kitab Allah'." Lalu lawannya berdiri dan dia lebih faqih darinya, lalu berkata; "Benar. Putuskanlah kepada kami dengan kitab Allah Azzawajalla dan ijinkanlah untuk saya ungkapkan." Beliau bersabda: "Katakanlah!" (Zaid bin Khalid Al Juhani Radliyallahu'anhu) berkata; "Anak saya sedang disewa orang ini, lalu anakku berzina dengan istrinya, lalu aku pun menebusnya dengan seratus kambing dan seorang pelayan, lalu saya bertanya beberapa orang dari kalangan ahli ilmu, mengabarkan kepadaku bahwa anak saya harus dicambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun dan wanita tersebut dirajam, " lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh saya akan memutuskan kepada kalian berdua dengan kitab Allah Azzawajalla. Seratus kambing dan pelayan itu akan dikembalikan kepadamu. Anakmu akan dicambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Pergilah Wahai Unais, -seorang laki-laki dari Aslam-dan tanyalah wanita itu, jika dia mengakuinya maka rajamlah." Lalu dia menemuinya lalu wanita itu mengakuinya lalu (Unais RA) merajamnya.

ahmad:16427

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] berkata; [Ma'mar] telah mengabarkan kepadaku [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Asy'asts As-Shan'ani] dari [Abu Asma` Ar Rahabi] dari [Syaddad bin Aus] sesungguhnya Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: " Allah Azzawajalla telah mendekatkan bumi kepadaku sehingga saya bisa melihat timurnya dan baratnya. Sesungguhnya kerajaan umatku akan sampai pada apa yang ditampakkan kepadaku. Sesungguhnya saya telah diberi dua simpanan di bumi, yang putih dan warna merah. Sesungguhnya saya meminta pada Rabku AzzaWaJalla agar tidak membinasakan umatku dengan kelaparan yang merata, agar umatku tidak dikalahkan musuh sehingga mereka hancur, Agar Allah tidak menjadikan mereka terpecah belah sehingga satau sama lainnya merasakan keganasan kepada sebagian yang lain. (Allah Azzawajalla) berfirman, 'Wahai Muhammad, sesungguhnya Aku jika telah memutuskan suatu putusan, maka tidak akan bisa ditolak. Sesungguhnya Aku telah memberikan kepadamu untuk umatmu, Aku tidak akan menghancurkan mereka dengan kelaparan yang panjang, Aku tidak akan menguasakan musuh atas mereka sehingga menghancurkan mereka secara merata, hingga justru sebagian mereka menghancurkan sebagian yang lain (terjadi konflik internal muslimin) dan sebagian mereka membunuh yang lainnya. Sebagian menawan sebagian yang lain."

ahmad:16492

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Abdul Malik Abu Ja'far] dari [Abu Nadlrah] dari [Sa'ad bin Al Athwal] berkata; saudara laki-lakiku meninggal, ia meninggalkan hutang tiga ratus dinar dan seorang anak kecil. Saya pun berkehendak menginfakkan harta untuk mereka. lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepadaku, "Saudara kamu tertahan karena hutangnya, pergilah dan bayarlah!" (Sa'ad bin Al Athwal Radliyallahu'anha) berkata; "Saya pun pergi untuk membayarnya, saya kembali dan berkata; 'Wahai Rasulullah, saya telah memenuhinya dan tidak tersisa kecuali seorang wanita yang mengakui dengan dua dinar namun dia tidak mempunyai bukti." Beliau bersabda: "Berikanlah sesungguhnya dia adalah jujur."

ahmad:16593

Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] Telah menceritakan kepada kami [Hammnad bin Salamah] dari [Dawud] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Qamah] bahwa pernah seorang laki-laki menikahi seorang wanita. Kemudian sang suami itu meninggal dan belum sempat menggaulinya dan belum juga menentukan maharnya. Lalu ditanyakanlah hal itu kepada [Abdullah], maka ia menjawab, "Ia berhak mendapatkan mahar sebagaimana isteri yang lain, tidak ada tipu daya dan kezhaliman. Ia juga berhak mendapatkan harta warisan, dan baginya ada keharusan menunggu masa iddah." Kemudian berdirilah [Abu Sinan Al Asyja'i] yang berada dalam suatu rombongan, dan mereka berkata, "Kami bersaksi bahwa Anda telah memutuskannya dengan ketetapan yang pernah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada Birwa' binti Wasiq." Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad bin Abu Syaibah telah berkata Abdullah dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Syaibah] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Za`idah] dari [Dawud] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Qamah] dengan hadits ini. Dan Telah menceritakan kepada kami Abdullah ia berkata, Telah menceritakannya kepada kami Ibnu Abu Syaibah Abdullah bin Muhammad dan ia pun menyebutkan hadits.

ahmad:17734

Telah bercerita kepada kami [Rauh] telah bercerita kepada kami [Malik] dari ['Abdullah bin 'Abdullah bin Jabir bin 'Atik] dari ['Atik bin Al Harits bin 'Atik] -kakek 'Abdullah bin 'Agbdullah, ayah dari ibunya- ia memberitahu padanya bahwa [Jabir bin 'Atik] memberitahunya bahwa 'Abdullah bin Tsabit saat meninggal, putrinya berkata: Demi Allah dulu aku sangat berharap engkau mati syahid, ingat engkau telah menunaikan perbekalanku, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya Allah memberlakukan pahalanya berdasarkan ukuran niatnya, dan menurut kalian siapakah syuhada` itu?" mereka menjawab: Orang yang terbunuh di jalan Allah. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Mati syahid itu ada tujuh selain terbunuh dijalan Allah; mati terkena tha'un syahid, mati tenggelam syahid, mati karena sakit lambung syahid, mati karena sakit perut syahid, mati terbakar syahid, mati tertimpa bangunan syahid dan wanita yang mati bersama janinnya syahidah."

ahmad:22635

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] bahwa ['Aisyah] berkata, "Aku bertalbiyah (memulai haji) bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada haji Wada'. Dan aku adalah di antara orang yang melaksanakannya dengan cara tamattu' namun tidak membawa hewan sembelihan." Aisyah menyadari bahwa dirinya mengalami haid dan belum bersuci hingga tiba malam 'Arafah. Maka 'Aisyah berkata, "Wahai Rasulullah, malam ini adalah malam 'Arafah sedangkan aku melaksanakan tamattu' dengan Umrah lebih dahulu?" Maka bersabdalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadanya: "Urai dam sisirlah rambut kepalamu, lalu tahanlah Umrahmu." Aku lalu laksanakan hal itu. Setelah aku menyelesaikan haji, beliau memerintahkan 'Abdurrahman pada malam hashbah (Malam di Muzdalifah) untuk melakukan Umrah buatku dari Tan'im, tempat dimana aku mulai melakukan manasikku."

bukhari:305

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] berkata, "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat haji Wada'. Di antara kami ada yang bertalbiah dengan Umrah dan ada pula yang bertalbiah dengan haji. Ketika kami sudah sampai di Makkah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berihram dengan Umrah dan tidak membawa sembelihan, maka hendaklah dia bertahallul. Dan barangsiapa berihram dengan Umrah dan membawa sembelihan, maka janganlah bertahallul kecuali setelah menyembelih hewan pada hari Nahr (hari penyembelihan). Dan barangsiapa bertalbiah (memulai) dengan haji, hendaklah menyempurnakan hajinya." 'Aisyah berkata, "Kemudian aku mengalami haid dan terus terjadi hingga hari 'Arafah, dan aku tidak bertalbiah kecuali dengan Umrah. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan aku untuk menguraikan (rambut) kepalaku dan menyisirnya, lalu bertalbiah dengan haji dan meninggalkan Umrah. Maka aku laksanakan hingga aku merampungkan hajiku. Kemudian beliau mengutus saudaraku, 'Abdurrahman bin Abu Bakar untuk menemaniku dan memerintahkan aku agar aku berumrah dari Tan'im sebagai ganti Umrahku sebelumnya."

bukhari:308

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari [Zainab] dari [Ummu Salamah radliallahu 'anhah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh kalian seringkali mengadukan sengketa kepadaku, barang kali diantara kalian ada yang lebih pandai bersilat lidah daripada yang lain. Maka barangsiapa yang kuputuskan menang dengan mencederai hak saudaranya berdasarkan kepandaian argumentasnya, berarti telah kuambil sundutan api neraka baginya, maka janganlah dia mengambilnya".

bukhari:2483

Telah bercerita kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah bercerita kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid] Al Juhaniy radliallahu 'anhuma bahwa keduanya berkata; Ada seorang warga Arab datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata: "Wahai Rasulullah, aku bersumpa atas nama Allah kepadamu, bahwa engkau tidak memutuskan perkara diantara kami melainkan dengan Kitab Allah. Lalu lawan yang tutur katanya lebih baik dari padanya berkata: "Dia benar, putuskan perkara diantara kami dengan Kitab Allah dan perkenankanlah untukku". Maka Rasululloh shallallahu 'alaihi wasallam besabda: "Katakan". Seorang warga Arab berkata: "Sesunguhnya anakku adalah buruh yang bekerja pada orang ini lalu dia berzina dengan istrinya maka aku diberitahu bahwa anakku harus dirajam.. Kemudian aku tebus anakku dengan seratus ekor kambing dan seorang budak wanita kemudian aku bertanya kepada ahli ilmu lalu mereka memberitahu aku bahwa atas anakku cukup dicambuk seratus kali dan diasingkan selama setahun sedangkan untuk istri orang ini dirajam". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh aku akan putuskan buat kalian berdua dengan menggunakan Kitab Allah. Adapun seorang budak dan kambing seharusnya dikembalikan dan untuk anakmu dikenakan hukum cambuk sebanyak seratus kali dan diasingkan selama setahun. Adapun kamu, wahai Unais, besok pagi datangilah istri orang ini. Jika dia mengaku maka rajamlah". Kemudian Unais mendatangi wanita itu dan dia mengakuinya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar wanita itu dirajam.

bukhari:2523

Telah bercerita kepada kami [Musa bin Isma'il] telah bercerita kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Hushain] dari ['Amru bin Maimun] berkata; Aku melihat ['Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu] di Madinah beberapa hari sebelum dia ditikam. Ia berdiri di hadapan Hudzaifah bin Al Yaman dan 'Utsman bin Hunaif. 'Umar bertanya; "Bagaimana yang kalian berdua kerjakan?. Apakah kalian berdua khawatir membebani penduduk Sawad (yang mereka terkena pajak) dengan sesuatu yang melebihi kemampuannya?. Keduanya menjawab; "Kami membebaninya dengan kebijakan yang sesuai kemampuannya, tidak ada kelebihan beban yang besar". 'Umar berkata; "Jika Allah Subhaanahu wa Ta'ala menyelamatkan aku, tentu akan kubiarkan janda-janda penduduk 'Iraq tidak membutuhkabn seorang laki-laki setelah aku untuk selama-lamanya". Perawi berkata; "Setelah pembicaraan itu, 'Umar tidak melewati hari-hari kecuali hanya sampai hari ke empat semenjak dia terkena mushibah (tikaman). Perawi ('Amru) berkata; "Aku berdiri dan tidak ada seorangpun antara aku dan dia kecuali 'Abdullah bin 'Abbas pada Shubuh hari saat 'Umar terkena mushibah. Shubuh itu, 'Umar hendak memimpin shalat dengan melewati barisan shaf lalu berkata; "Luruskanlah shaf". Ketika dia sudah tidak melihat lagi pada jama'ah ada celah-celah dalam barisan shaf tersebut, maka 'Umar maju lalu bertakbir. Sepertinya dia membaca surat Yusuf atau an-Nahl atau seperti surat itu pada raka'at pertama hingga memungkinkan semua orang bergabung dalam shalat. Ketika aku tidak mendengar sesuatu darinya kecuali ucapan takbir tiba-tiba terdengar dia berteriak; "Ada orang yang membunuhku, atau katanya; "seekor anjing telah menerkamku", rupanya ada seseorang yang menikamnya dengan sebilah pisau bermata dua. Penikam itu tidaklah melewati orang-orang di sebelah kanan atau kirinya melainkan dia menikamnya pula hingga dia telah menikam sebanyak tiga belas orang yang mengakibatkan tujuh orang diantaranya meninggal dunia. Ketika seseorang dari kaum muslimin melihat kejadian itu, dia melemparkan baju mantelnya dan tepat mengenai si pembunuh itu. Dan ketika dia menyadari bahwa dia musti tertangkap (tak lagi bisa menghindar), dia bunuh diri. 'Umar memegang tangan 'Abdur Rahman bin 'Auf lalu menariknya ke depan. Siapa saja orang yang berada dekat dengan 'Umar pasti dapat melihat apa yang aku lihat. Adapun orang-orang yang berada di sudut-sudut masjid, mereka tidak mengetahui peristiwa yang terjadi, selain hanya tidak mendengar suara 'Umar. Mereka berkata; "Subhaanalah, Subhaanalah (maha suci Allah) ". Maka 'Abdur Rahman melanjutkan shalat jama'ah secara ringan. Setelah shalat selesai, 'Umar bertanya; "Wahai Ibnu 'Abbas, lihatlah siapa yang telah membunuhku". Ibnu 'Abbas berkeliling sesaat lalu kembali dan berkata; "Budaknya Al Mughirah". 'Umar bertanya; "O, si budak yang pandai membuat pisau itu?. Ibnu 'Abbas menjawab; "Ya benar". 'Umar berkata; "Semoga Allah membunuhnya, sungguh aku telah memerintahkan dia berbuat ma'ruf (kebaikan). Segala puji bagi Allah yang tidak menjadikan kematianku di tangan orang yang mengaku beragama Islam. Sungguh dahulu kamu dan bapakmu suka bila orang kafir non arab banyak berkeliaran di Madinah. 'Abbas adalah orang yang paling banyak memiliki budak. Ibnu 'Abbas berkata; "Jika anda menghendaki, aku akan kerjakan apapun. Maksudku, jika kamu menghendaki kami akan membunuhnya". 'Umar berkata; "Kamu berbohong, (sebab mana boleh kalian membunuhnya) padahal mereka telah telanjur bicara dengan bahasa kalian, shalat menghadap qiblat kalian dan naik haji seperti haji kalian". Kemudian 'Umar dibawa ke rumahnya dan kami ikut menyertainya. Saat itu orang-orang seakan-akan tidak pernah terkena mushibah seperti hari itu sebelumnya. Diantara mereka ada yang berkata; "Dia tidak apa-apa". Dan ada juga yang berkata; "Aku sangat mengkhawatirkan nasibnya". Kemudian 'Umar disuguhkan anggur lalu dia memakannya namun makanan itu keluar lewat perutnya. Kemudian diberi susu lalu diapun meminumnya lagi namun susu itu keluar melalui lukanya. Akhirnya orang-orang menyadari bahwa 'Umar segera akan meninggal dunia. Maka kami pun masuk menjenguknya lalu diikuti oleh orang-orang yang datang dan memujinya. Tiba-tiba datang seorang pemuda seraya berkata; "Berbahagialah anda, wahai Amirul Mu'minin dengan kabar gembira dari Allah untuk anda karena telah hidup dengan mendampingi (menjadi shahabat) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan yang terdahulu menerima Islam berupa ilmu yang anda ketahui. Lalu anda diberi kepercayaan menjadi pemimpin dan anda telah menjalankannya dengan adil lalu anda mati syahid". 'Umar berkata; "Aku sudah merasa senang jika masa kekhilafahanku berakhir netral, aku tidak terkena dosa dan juga tidak mendapat pahala." Ketika pemuda itu berlalu, tampak pakaiannya menyentuh tanah, maka 'Umar berkata; "Bawa kembali pemuda itu kepadaku". 'Umar berkata kepadanya; "Wahai anak saudaraku, angkatlah pakaianmu karena yang demikian itu lebih mengawetkan pakaianmu dan lebih membuatmu taqwa kepada Rabbmu. Wahai 'Abdullah bin 'Umar, lihatlah berapa jumlah hutang yang menjadi kewajibanku". Maka mereka menghitungnya dan mendapatan hasilnya bahwa hutangnya sebesar delapan puluh enam ribu atau sekitar itu. 'Umar berkata; "Jika harta keluarga 'Umar mencukupi bayarlah hutang itu dengan harta mereka. Namun apabila tidak mencukupi maka mintalah kepada Bani 'Adiy bin Ka'ab. Dan apabila harta mereka masih tidak mencukupi, maka mintalah kepada masyarakat Quraisy dan jangan mengesampingkan mereka dengan meminta kepada selain mereka lalu lunasilah hutangku dengan harta-harta itu. Temuilah 'Aisyah, Ummul Mu'minin radliallahu 'anha, dan sampaikan salam dari 'Umar dan jangan kalian katakan dari Amirul Muminin karena hari ini bagi kaum mu'minin aku bukan lagi sebagai pemimpin dan katakan bahwa 'Umar bin Al Khaththab meminta izin untuk dikuburkan di samping kedua shahabatnya". Maka 'Abdullah bin 'Umar memberi salam, meminta izin lalu masuk menemui 'Aisyah radliallahu 'anha. Ternyata 'Abdullah bin 'Umar mendapatkan 'Aisyah radliallahu 'anha sedang menangis. Lalu dia berkata; "'Umar bin Al Khathtab menyampaikan salam buat anda dan meminta ijin agar boleh dikuburkan disamping kedua sahabatnya (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakr radliallahu 'anhu) ". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Sebenarnya aku juga menginginkan hal itu untuk diriku namun hari ini aku tidak akan lebih mementingkan diriku". Ketika 'Abdullah bin 'Umar kembali, dikatakan kepada 'Umar; "Ini dia, 'Abdullah bin 'Umar sudah datang". Maka 'Umar berkata; "Angkatlah aku". Maka seorang laki-laki datang menopangnya. 'Umar bertanya: "Berita apa yang kamu bawa?". Ibnu 'Umar menjawab; "Berita yang anda sukai, wahai Amirul Mu'minin. 'Aisyah telah mengizinkan anda". 'Umar berkata; "Alhamdu lillah. Tidak ada sesuatu yang paling penting bagiku selain hal itu. Jika aku telah meninggal, bawalah jasadku kepadanya dan sampaikan salamku lalu katakan bahwa 'Umar bin Al Khaththab meminta izin. Jka dia mengizinkan maka masukkanlah aku (kuburkan) namun bila dia menolak maka kembalikanlah jasadku ke kuburan Kaum Muslimin. Kemudian Hafshah, Ummul Mu'minin datang dan beberapa wanita ikut bersamanya. Tatkala kami melihatnya, kami segera berdiri. Hafshah kemudian mendekat kepada 'Umar lalu dia menangis sejenak. Kemudian beberapa orang laki-laki meminta izin masuk, maka Hafshah masuk ke kamar karena ada orang yang mau masuk. Maka kami dapat mendengar tangisan Hafshah dari balik kamar. Orang-orang itu berkata; "Berilah wasiat, wahai Amirul Mu'minin. Tentukanlah pengganti anda". 'Umar berkata; "Aku tidak menemukan orang yang paling berhak atas urusan ini daripada mereka atau segolongam mereka yang ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat beliau ridla kepada mereka. Maka dia menyebut nama 'Ali, 'Utsman, Az Zubair, Thalhah, Sa'ad dan 'Abdur Rahman. Selanjutnya dia berkata; "'Abdullah bin 'Umar akan menjadi saksi atas kalian. Namun dia tidak punya peran dalam urusan ini, dan tugas itu hanya sebagai bentuk penghibur baginya. Jika kepemimpinan jatuh ketangan Sa'ad, maka dialah pemimpin urusan ini. Namun apabila bukan dia, maka mintalah bantuan dengannya. Dan siapa saja diantara kalian yang diserahi urusan ini sebagai pemimpin maka aku tidak akan memecatnya karena alasan lemah atau berkhiyanat". Selanjutnya 'Umar berkata; "Aku berwasiat kepada khalifah sesudahku agar memahami hak-hak kaum Muhajirin dan menjaga kehormatan mereka. Aku juga berwasiat kepadanya agar selalu berbuat baik kepada Kaum Anshar yang telah menempati negeri (Madinah) ini dan telah beriman sebelum kedatangan mereka (kaum Muhajirin) agar menerima orang baik, dan memaafkan orang yang keliru dari kalangan mereka. Dan aku juga berwasiat kepadanya agar berbuat baik kepada seluruh penduduk kota ini karena mereka adalah para pembela Islam dan telah menyumbangkan harta (untuk Islam) dan telah bersikap keras terhadap musuh. Dan janganlah mengambil dari mereka kecuali harta lebih mereka dengan kerelaan mereka. Aku juga berwasiat agar berbuat baik kepada orang-orang Arab Badui karena mereka adalah nenek moyang bangsa Arab dan perintis Islam, dan agar diambil dari mereka bukan harta pilihan (utama) mereka (sebagai zakat) lalu dikembalikan (disalurkan) untuk orang-orang fakir dari kalangan mereka. Dan aku juga berwasiat kepadanya agar menunaikan perjanjian kepada ahlu Dzimmah (Warga non muslim yang wajib terkena pajak), yaitu orang-orang yang dibawah perlindungan Allah dan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam (asalkan membayar pajak) dan mereka (ahlu dzimmah) yang berniyat memerangi harus diperangi, mereka juga tidak boleh dibebani selain sebatas kemampuan mereka". Ketika 'Umar sudah menghembuskan nafas, kami keluar membawanya lalu kami berangkat dengan berjalan. 'Abdullah bin 'Umar mengucapkan salam (kepada 'Aisyah radliallahu 'anha) lalu berkata; "'Umar bin Al Khaththab meminta izin". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Masukkanlah". Maka jasad 'Umar dimasukkan ke dalam liang lahad dan diletakkan berdampingan dengan kedua shahabatnya. Setelah selesai menguburkan jenazah 'Umar, orang-orang (yang telah ditunjuk untuk mencari pengganti khalifah) berkumpul. 'Abdur Rahman bin 'Auf berkata; "Jadikanlah urusan kalian ini kepada tiga orang diantara kalian. Maka Az Zubair berkata; "Aku serahkan urusanku kepada 'Ali. Sementara Thalhah berkata; "Aku serahkan urusanku kepada 'Utsman. Sedangkan Sa'ad berkata; "Aku serahkan urusanku kepada 'Abdur Rahman bin 'Auf. Kemudian 'Abdur Rahman bin 'Auf berkata; "Siapa diantara kalian berdua yang mau melepaskan urusan ini maka kami akan serahkan kepada yang satunya lagi, Allah dan Islam akan mengawasinya Sungguh seseorang dapat melihat siapa yang terbaik diantara mereka menurut pandangannya sendiri. Dua pembesar ('Utsman dan 'Ali) terdiam. Lalu 'Abdur Rahman berkata; "Apakah kalian menyerahkan urusan ini kepadaku. Allah tentu mengawasiku dan aku tidak akan semena-mena dalam memilih siapa yang terbaik diantara kalian". Keduanya berkata; "Baiklah". Maka 'Abdur Rahman memegang tangan salah seorang dari keduanya seraya berkata; "Engkau adalah kerabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan dari kalangan pendahulu dalam Islam (senior) sebagaimana yang kamu ketahui dan Allah akan mengawasimu. Seandainya aku serahkan urusan ini kepadamu tentu kamu akan berbuat adil dan seandainya aku serahkan urusan ini kepada 'Utsman tentu kamu akan mendengar dan menta'atinya". Kemudian dia berbicara menyendiri dengan 'Utsman dan berkata sebagaimana yang dikatakannya kepada 'Ali. Ketika dia mengambil perjanjian bai'at, 'Abdur Rahman berkata; "Angkatlah tanganmu wahai 'Utsman". Maka Abdur Rahman membai'at 'Utsman lalu 'Ali ikut membai'atnya kemudian para penduduk masuk untuk membai'at 'Utsman".

bukhari:3424

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad Al Ju'fi] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar'] dari [Az Zuhri] telah menceritakan kepada kami ['Urwah bin Az Zubair] bahwa [Ubaidullah bin 'Adi bin Al Khiyar] mengabarkan kepadanya, bahwa Al Miswar bin Al Makhramah dan 'Abdurrahman bin Al Aswad bin 'Abdu Yaghuts berkata kepadanya; "Apa yang menghalangimu untuk berbicara kepada pamanmu ['Utsman] tentang perkara saudaranya Al Walid bin Al Uqbah. Padahal dia adalah orang yang paling banyak mengakibatkan 'Utsman di lecehkan". 'Ubaidullah berkata; Maka aku sengaja menanti 'Utsman ketika dia keluar untuk shalat, kemudian aku berkata kepadanya; "Aku punya keperluan dengan anda yaitu nasehat". 'Utsman berkata; "Wahai laki-laki, aku berlindung kepada Allah dari kamu". Maka aku berpaling darinya, setelah aku selesai dari shalat, aku duduk bermajelis dengan Al Miswar dan Ibnu 'Abdi Yaghuts, lalu aku sampaikan apa yang aku katakan kepada 'Utsman dan apa yang dikatakannya kepadaku. Maka keduanya berkata; "Kamu sudah menunaikan apa yang menjadi kewajibanmu". Tatkala aku sedang duduk bermajelis bersama keduanya itu, tiba-tiba utusan 'Utsman datang menemuiku. Saat itu pula keduanya berkata kepadaku; "Allah telah menguji kamu". Maka aku berangkat menemui 'Utsman, kemudian dia bertanya; "Apa nasehat yang hendak kamu sampaikan tadi?". 'Ubaidullah berkata; Maka aku bersaksi dan berkata; "Sesungguhnya Allah Subhaanahu wa Ta'ala telah mengutus Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dan telah menurunkan Kitab kepada beliau, anda termasuk orang yang menyambut seruan Allah Ta'ala dan rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam dan mengimaninya, anda berhijrah sebanyak dua kali dan telah mendampingi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, serta telah melihat petunjuknya. Sungguh banyak orang telah membicarakan persoalan Al Walid bin 'Uqbah. Maka itu sudah sepatutnya anda menegakkan ketentuan hukum kepadanya". Maka 'Utsman berkata kepadaku; "Wahai saudaraku, apakah kamu pernah bertemu dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?". 'Ubaidullah berkata; Aku jawab; "Tidak. Akan tetapi ilmu beliau telah sampai kepadaku sebagaimana sampai kepada gadis yang dipingit dalam bilik rumahnya". 'Ubaidllah berkata; Maka 'Utsman bersaksi lalu berkata; "Sesungguhnya Allah telah mengutus Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dengan benar dan telah menurunkan al Qur'an kepada beliau dan aku adalah termasuk diantara orang yang menyambut seruan Allah dan Rasul-Nya. Aku juga beriman dengan apa yang beliau bawa sebagai utusan dan aku juga telah berhijrah ke dua negeri hijrah sebagaimana yang tadi kamu katakan, aku juga telah mendampingi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berbai'at kepada beliau. Demi Allah, tidaklah aku membangkang dan menipu beliau sampai Allah 'azza wajalla mewafatkan beliau. Kemudian Allah menjadikan Abu Bakar sebagai khalifah dan demi Allah, tidaklah aku membangkang dan menipunya. Kemudian 'Umar diangkat menjadi khalifah dan demi Allah, tidaklah aku membangkang dan menipunya. Kemudian aku diangkat menjadi khalifah. Apakah aku tidak punya hak terhadap kalian sebagaimana mereka punya hak?". 'Ubaidullah menjawab; "Ya, anda punya hak". Dia berkata; "Lalu apa maksud pembicaan kalian yang telah sampai kepadaku. Adapun yang kamu sebutkan tentang persoalan Al Walid, kami akan menegakkan urusannya dengan benar, insya Allah". 'Ubaidullah berkata; Maka 'Utsman mencambuk Al Walid sebanyak empat puluh kali dan memerintahkan 'Ali agar mencambuknya, dan 'Ali mencambuknya. Dan menurut riwayat lain, telah berkata [Yunus] dan [Ibnu Akhi Az Zuhri] dari [Az Zuhri]; "Apakah aku tidak punya hak terhadap kalian sebagaimana mereka punya hak?". Abu Abdullah berkata; "Ini sebagai ujian dari Rabb kalian" berupa ujian kesulitan yang menimpa kalian. Dalam kesempatan lain "al balaa`" ujian dan filter bagi orang yang aku uji dan orang yang hendak aku filter yaitu aku mengeluarkan apa yang ada pada dirinya. Yablu artinya yakhtabir. Mubtaliikum artinya mukhtabirukum (Dzat yang menguji kalian). Sedangkan "cobaan yang sangat besar" yaitu beberapa kenikmatan, dari asal kata; ablaituhu (aku member kenikmatan kepadanya), sedang kata-kata di atas berasal dari ibtalaituhu (aku mengujinya).

bukhari:3583

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sa'ad], ia berkata; aku mendengar [Abu Umamah] berkata; aku mendengar [Abu Sa'id Al Khudri radliallahu 'anhu] berkata; "Penduduk Quraizhah setuju dengan ketetapan hukum yang akan diputuskan oleh Sa'ad bin Mu'adz. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus seseorang untuk memanggilnya, dia lalu datang dengan mengendarai keledai. Ketika dekat dengan masjid, beliau berkata kepada kaum Anshar: "Berdirilah kalian untuk pemimpin kalian atau orang terbaik kalian". Beliau melanjutkan sabdanya: "Mereka telah setuju dengan keputusanmu." Sa'ad berkata; "Aku akan memutuskan kepada mereka, bunuhlah para tentara perang mereka dan tawanlah anak-anak dan wanita mereka." Beliau bersabda: "Sungguh kamu telah memutuskan hukum kepada mereka dengan hukum Allah." -Atau bersabda- "Dengan hukum Raja diraja".

bukhari:3812

Telah menceritakan kepada kami [Musa] Telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik] dari [Abu Burdah] katanya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Abu Musa dan Mu'adz bin Jabal ke negeri Yaman. Dan beliau utus keduanya pada lokasi yang berbeda -sekalipun satu negara, Yaman- sebab Yaman ketika itu dibagi dua negara bagian, kemudian Nabi berpesan: "Tolong kalian permudah, jangan kalian persulit, berilah kabar gembira, jangan kalian jadikan masyarakat alergi (terhadap agama)." Masing-masing pun berangkat mengerjakan tugasnya. Selanjutnya masing-masing diantara keduanya jika berjalan di wilayah temannya, ia berusaha dekat dengan kawannya dan membuat perjanjian (kesepakatan bertemu) lantas mengucapkan salam. Di kemudian hari Mu'adz berjalan di kawasan kawannya, Abu musa, ia datang dengan berkendara diatas bighalnya hingga menemuinya yang ketika itu Mu'adz sedang duduk dikerumuni manusia. Tak tahunya disana ada seseorang yang kedua tangannya diikat diatas tengkuknya. Mu'adz menyapa; "Wahai Abdullah bin Qais (nama lain Abu Musa), orang ini memangnya mengapa?" Kata Abu Musa; "Orang ini telah kufur setelah keIslamannya." Mu'adz menjawab; "Saya tak akan turun hingga ia dibunuh." Abu Musa meneruskan; "Orang ini didatangkan semata-mata karena kemurtadannya, maka turunlah." Muadz menjawab; "Saya tak sudi turun dari hewan tungganganku hingga dibunuh." Maka Abu Musa perintahkan hingga si laki-laki dibunuh. Kemudian Muadz turun. Muadz bertanya; "Wahai Abdullah, bagaimana engkau membaca alquran? Jawab Muadz; "Saya berusaha membaca sebanyak-banyaknya, lalu engkau sendiri bagaimana wahai muadz?" Kalau aku, jawab Muadz, saya tidur diawal malam kemudian bangun, kulaksanakan hak tidurku, dan aku baca apa yang Allah tetapkan bagiku, Aku berharap pahala dari tidurku sebagaimana berharap pahala dari shalat malamku.

bukhari:3996

Telah menceritakan kepada kami [Yahya] Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ali bin Al Mubarak] dari [Yahya bin Abu Katsir] aku bertanya kepada [Abu Salamah bin Abdurrahman] mengenai ayat Al Qur`an yang pertama kali turun, maka ia pun menjawab, "YAA `AYYUHAL MUDDATSTSIR." Aku berkata, "Orang-orang mengatakan bahwa yang pertama kali turun adalah: 'IQRA`BISMI RABBIKALLADZII KHALAQ.'" Maka Abu Salamah berkata; Aku pernah menanyakan hal itu pada [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma. Dan aku juga mengatakan seperti apa kamu katakan. Namun Jabir berkata; Aku tidak akan menceritakan kepadamu, kecuali dengan sesuatu yang telah diceritakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bersabda: "Aku berdiam diri di gua Hira` Setelah selesai, aku pun beranjak keluar dan tiba-tiba aku mendengar seseorang memanggilku, maka aku pun menoleh ke sebelah kananku, namun aku tidak melihat siapa-siapa, ke sebelah kiri, juga aku tidak melihat seseorang, kuarahkan pandanganku ke depan juga tidak ada seorang pun yang terlihat, akhirnya aku menoleh ke belakang, aku juga tidak melihat siapa-siapa. Lalu aku mengangkat kepalaku, dan ternyata aku melihat sesuatu di atas langit. Setelah itu, aku segera mendatangi Khadijah dan berkata, 'Selimutilah aku. Dan tuangkanlah air dingin pada tubuhku.' Pada saat itulah, diturunkanlah ayat ini padaku: 'YAA `AYYUHAL MUDDATSTSIR, QUM FA`ANDZIR, WA RABBAKA FAKABBIR (Wahai orang yang berselimut, bangunlah dan berilah peringatakan. Dan Tuhan-mu, agungkanlah).'"

bukhari:4541

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] Telah menceritakan kepada kami [Harb] Telah menceritakan kepada kami [Yahya] ia berkata; Aku pernah bertanya kepada [Abu Salamah], "Bagian manakah dari Al Qur`an yang pertama kali turun?" Ia pun menjawab, "YAA AYYUHAL MUDDATSTSIR." Aku berkata, "Aku pernah dikabarkan bahwa bagian Al Qur`an yang pertama kali turun adalah: 'IQRA` BISMI RABIKALLADZII KHALAQ (Sebutlah dengan nama Tuhanmu yang telah menciptakan).'" Maka Abu Salamah pun berkata; Aku pernah bertanya kepada [Jabir bin Abdullah], "Bagian Al Qur`an yang manakah yang pertama kali turun?" Maka ia menjawab, "YA `AYYUHAL MUDDATSTSIR." Kukatakan, "Pernah diberitakan kepadaku, bahwa yang pertama kali turun adalah, 'IQRA` BISMI RABIKALLADZII KHALAQ.'" Maka ia menjelaskan kembali; Aku tidak akan mengabarkan kepadamu kecuali dengan sesuatu yang telah dikatakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku berdiam diri di gua Hira`. Setelah selesai, aku pun beranjak keluar dan menelusuri lembah, tiba-tiba aku mendengar seseorang memanggilku, maka aku pun menoleh ke depan, ke arah belakang, ke samping kanan dan juga ke kiri. Ternyata, yang memanggilku duduk di atas kursi yang terbentang antara langit dan bumi. Setelah itu, aku segera mendatangi Khadijah dan berkata, 'Selimutilah aku. Dan tuangkanlah air dingin pada tubuhku.' Pada saat itulah, diturunkanlah ayat ini padaku: 'YAA `AYYUHAL MUDDATSTSIR, QUM FA`ANDZIR, WA RABBAKA FAKABBIR (Wahai orang yang berselimut, bangunlah dan berilah peringatakan. Dan Tuhan-mu, agungkanlah).'"

bukhari:4543

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] mengatakan, kami menghapalnya dari orang yang berada di majlis [Az Zuhri] mengatakan, telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah] ia mendengar [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid] mengatakan; Kami disisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba seorang laki-laki datang dan berujar; 'Saya bersumpah atas nama Allah kepadamu, putuskanlah perkara diantara kami dengan kitabullah.' Lantas berdirilah lawan sengketanya yang lebih faqih dari dia dan berkata; 'Putuskanlah diantara kami dengan kitabullah, dan izinkanlah aku untuk bicara." Nabi berkata; "bicaralah". Lanjutnya; 'Anakku menjadi pekerja laki-laki ini, kemudian anakku berzina dengan isterinya, maka aku menebusnya dengan seratus ekor kambing dan satu pembantu, kemudian aku bertanya kepada beberapa ahli ilmu, mereka mengabariku bahwa anakku berkewajiban didera seratus kali dan diasingkan selama setahun, sedang isterinya harus dirajam.' Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di Tangan-Nya, aku akan memutuskan diantara kalian dengan kitabullah yang agung sebutan-Nya. seratus ekor unta dan pembantu dikembalikan kepadamu, anakmu di cambuk sebanyak seratus kali dan disaingkan selama setahun, dan pergilah Unais Al Aslami ke istri orang ini, jikau dia mengakuinya, maka rajamilah dia." Unais akhirnya pergi menemui istri orang tersebut, dan dia mengakuinya, maka ia merajamnya.' Saya bertanya kepada Sufyan; apakah dia tidak berkata; 'mereka mengabariku bahwa anakku terkena rajam? ' Sufyan menjawab; 'keraguanku itu berasal dari Az Zuhri, maka terkadang saya katakan dan terkadang saya tinggalkan'

bukhari:6326

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid Al Juhani] mengatakan, Seorang laki-laki mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berujar; 'Saya bersumpah kepadamu dengan nama Allah, hendaknya engkau memutuskan diantara kami dengan kitabullah.' Lantas lawan sengketanya yang lebih faqih darinya berdiri dan berkata; 'Ia benar, putuskanlah diantara kami dengan kitabullah, dan perkenankan saya ya Rasulullah untuk bicara! ' Nabi menjawab; "Silahkan bicara". Ia meneruskan; 'anak saya menjadi pekerja orang ini, kemudian dia berzina dengan isterinya, maka aku menebusnya dengan seratus ekor kambing dan satu pelayan. Aku kemudian bertanya kepada beberapa orang ahlul ilmu dan mereka memberitahukan kepadaku bahwa anakku didera seratus kali dan diasingkan selama setahun dan wanita ini dirajam.' Lantas Nabi bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-NYA, sungguh aku akan putuskan diantara kalian berdua, seratus ekor kambing dan pelayan dikembalikan kepadamu, kemudian anakmu didera seratus kali dan diasingkan selama setahun, dan engkau hai Unais Al Aslami, temuilah si wanita dan tanyailah, jika ia mengakui maka rajamlah!" Si Wanita akhirnya mengaku dan dia merajamnya.

bukhari:6353

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] dari [Sufyan] dari [Hisyam] dari [Urwah] dari [Zainab binti Ummi Salamah] dari [Ummu Salamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya hanyalah manusia biasa, dan kalian mengadukan sengketa kepadaku, siapa tahu sebagian diantara kalian lebih pandai bersilat lidah dengan alasannya dari sebagian lain, sehingga aku memutuskan sebatas yang aku dengar, maka barangsiapa kuputuskan menang dengan mendzalimi hak saudaranya, janganlah ia mengambilnya, sebab aku akan mengambil sulutan api neraka baginya."

bukhari:6452

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Hisyam] dari [ayahnya] dari [Zainab binti Abu Salamah] dari [Ummu Salamah] radliallahu 'anha, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda; "Saya hanyalah manusia biasa, dan kalian seringkali mengadukan sengketa kepadaku, bisa jadi sebagian diantara kalian lebih pandai bersilat lidah daripada lainnya sehingga aku putuskan seperti yang kudengar, maka barangsiapa yang kuputuskan menang dengan menganiaya hak saudaranya, janganlah ia mengambilnya, sebab sama artinya aku ambilkan sundutan api baginya."

bukhari:6634

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh bin Al Muhajir Al Mishri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laist bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az Zubair] bahwasanya [Abdullah bin Az Zubair] menceritakan kepadanya, bahwa seorang laki-laki Anshar mendebat Az Zubair di samping Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang masalah pengairan yang biasa mereka gunakan untuk menyiram pohon kurma. Orang Anshar itu berkata; "Biarkan air itu lewat, " tetapi Az Zubair tidak mengindahkannya. Maka terjadilah perdebatan di antara keduanya di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: " Airilah (kebunmu) wahai Zubair, setelah itu Alirkan air tersebut untuk tetanggamu." Tetapi orang Anshar tersebut marah seraya berkata; "Ya Rasulullah, apakah karena dia anak pamanmu?" Maka berubahlah wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Hai Zubair, airilah (kebunmu), setelah itu tahan airnya agar ia kembali ke asalnya." Abdullah bin Zubair berkata; Maka Zubair berkata: "Demi Allah saya mengira bahwa ayat ini turun dalam kejadian tersebut: "Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya."

ibnu-majah:15

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abu Ishaq] dari [Buraid bin Abu Maryam] dari [Abu Al Haura`] dari [Al Hasan bin Ali] ia berkata, "Kakekku, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajariku beberapa kalimat yang aku baca ketika qunut dalam shalat witir; ALLAHUMMA 'AAFANI FIIMAN 'AAFAITA WA TAWALLANII FIIMAN TAWALLAITA WAH DINII FIIMAN HADAITA WAQINII MAA QADLAITA WA BAARIKLII FIIMAA A'THAITA INNAKA TAQDLII WA LAA YUQDLAA 'ALAIKA INNAHU LAA YADZILLU MAN WAA LAITA SUBHAANAKA RABBANAA TABAARAKTA WA TA'AALAIKA.

ibnu-majah:1168

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il bin Samurah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] dari [Al Laits bin Sa'd] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abul Khair Martsad bin Abdullah Al Yazani] dari [Uqbah bin Amir] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku berjalan di atas bara api, atau pedang, atau dengan melepas sandalku, sungguh lebih aku sukai daripada berjalan di atas kubur seorang muslim. Dan aku tidak peduli apakah di tengah kubur aku membuang hajat ataukah di tengah pasar. "

ibnu-majah:1556

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdul Malik] berkata, telah menceritakan kepada kami [Musa bin A'yun] berkata, telah menceritakan kepada kami [Amru bin Al Harits] dari [Darraj Abu Samh] dari [Ibnu Hujairah] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kamu telah menunaikan zakat hartamu, berarti kamu telah menyelesaikan kewajibanmu. "

ibnu-majah:1778

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Zainab binti Ummu Salamah] dari [Ummu Salamah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalian telah mendebatku, padahal aku hanyalah manusia biasa. Bisa jadi sebagian dari kalian lebih mampu bersilat lidah dalam menerangkan pendapatnya dari sebagian yang lain. Aku memberi putusan kalian sebatas yang kudengar dari kalian, maka barangsiapa yang kumenangkan urusannya dengan mencederai hak sudaranya, jangan ia ambil, sebab aku telah membuatkan bara api untuknya pada hari kiamat nanti."

ibnu-majah:2308

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] berkata, telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az Zubair] dari [Abdullah bin Az Zubair] bahwa seorang laki-laki Anshar berselisih dengan Az Zubair di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atas mata air Al Harrah yang biasa mereka gunakan untuk mengairi pohon kurma. Laki-laki Anshar itu berkata, "Biarkan air mengalir! " namun Az Zubair menolak. Akhirnya keduanya mengadukan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Alirilah kebunmu wahai Zubair, setelah itu berikanlah kepada tetanggamu." Tetapi laki-laki Anshar itu marah seraya berkata, "Wahai Rasulullah, apakah karena ia anak dari pamanmu! " Wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerah, kemudian beliau bersabda: "Wahai Zubair, airilah kebunmu, setelah itu tahanlah hingga airnya kembali ke dalam tanah! " Abdullah bin Az Zubair berkata, "Az Zubair kemudian berkata, "Sungguh, aku perkirakan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan peristiwa itu: ' Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya'."

ibnu-majah:2471

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Hisyam bin Ammar] dan [Muhammad bin Shabah], semuanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid] dan [Syibl] berkata; Kami sedang berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. lalu seseorang datang menemui beliau, ia berkata; "Aku memohon kepadamu atas nama Allah untuk memutuskan hukuman ini dengan kitabullah. Sahabatnya berkata, "Ia rupanya lebih pandai, "Wahai Rasulullah, tetapkanlah bagi kami dengan kitabullah dan izinkanlah aku berbicara." Rasulullah bersabda: "Bicaralah" Laki-laki tadi berkata; "Sesungguhnya anakku bekerja pada seseorang, lalu ia berzina dengan orang tersebut. Aku telah menebus perbuatan zina tersebut dengan memberikan kepadanya seratus ekor kambing dan seorang pembantu. Aku bertanya kepada para ahli ilmu, lalu aku diberitahu bahwa hukuman bagi anakku adalah seratus kali dera dan diasingkan satu tahun. Sementara si wanita itu dikenakan hukuman rajam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Allah! Aku akan menetapkan bagi kalian berdua dengan kitabullah, Seratus ekor kambing dan seorang pembantu hendaknya dikembalikan kepadamu, anakmu dihukum seratus kali dera dan diasingkan selama tahun. Pergilah wahai Unais! Temuilah wanita itu. apabila ia akui, maka rajamlah" Hisyam berkata, "Unais kemudian pergi menemui wanita tersebut dan ia mengakui, hingga kemudian dirajam."

ibnu-majah:2539

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abdullah bin Abdullah bin Jabir bin 'Atik] dari ['Atik bin Al Harits] yaitu kakek Abdullah bin Abdullah bin Jabir, bapak dari ibunya, mengabarkan kepadanya bahwa [Jabir bin 'Atik] mengabarkan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menjenguk Abdullah bin Tsabit. Beliau mendapatinya sedang sekarat. Beliau memanggilnya, namun dia tidak menjawab. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca istirja' dan bersabda: "Engkau telah mendahului kami wahai Abu Ar Rabi'." Para wanita pun berteriak dan menangis, sementara Jabir berusaha mendiamkan mereka. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Biarkan saja mereka. Jika itu harus terjadi, janganlah ada seorangpun yang menangisinya." Orang-orang bertanya, "Wahai Rasulullah, yang harus terjadi itu apa?" beliau menjawab; "Jika ia meninggal." Anak perempuannya berkata, "Demi Allah, aku berharap dia mati syahid. Sekarang engkau telah menyelesaikan tugasmu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah telah memberikan pahalanya sesuai dengan niatnya. Apa yang kalian sebut sebagai syahid?" Mereka menjawab; "Terbunuh di jalan Allah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Syahid selain terbunuh di jalan Allah itu ada tujuh macam; yang meninggal karena penyakit tha'un maka dia syahid. Orang yang meninggal karena tenggelam maka dia syahid. Orang yang meninggal karena terkena penyakit cacar atau bisul maka dia syahid. Orang yang meninggal karena sakit perut maka dia syahid. Orang yang mati terbakar adalah syahid. Orang yang meninggal karena terkena reruntuhan, maka dia syahid. Wanita yang meninggal karena karena melahirkan maka dia adalah syahid."

malik:493

Telah menceritakan kepada kami Yahya dari Malik dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Zainab binti Abu Salamah] dari [Ummu Salamah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya adalah manusia, dan kalian mengadukan persengketaannya kepadaku. Dan mungkin sebagian dari kalian lebih cerdas dalam menyampaikan bukti dari yang lainnya, sehingga saya memutuskan perkara atas apa yang saya dengar darinya. Maka barangsiapa saya putuskan untuknya dengan mengambil hak saudaranya, jangan sekali-kali mengambilnya. Sebab pada hakekatnya saya telah mengambilkan potongan untuk dia dari api neraka."

malik:1205

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Musayyab] berkata, "Ada seorang muslim yang sedang berselisih dengan seorang Yahudi menghadap kepada [Umar bin Khattab], lalu Umar melihat bahwa kebenaran ada pada pihak Yahudi, sehingga ia memenangkan orang Yahudi tersebut. Orang Yahudi tersebut berkata kepadanya; "Demi Allah, kamu telah memutuskan perkara dengan benar." 'Umar bin Khattab memukulnya dengan tongkat, lalu berkata; "Apa yang kamu ketahui?" Orang Yahudi itu menjawab; "Sungguh kami mendapati bahwa tidak ada seorang hakim yang memutuskan suatu perkara dengan benar, kecuali di sebelah kanan dan kirinya ada malaikat yang akan selalu membenarkannya dan meluruskannya kepada kebenaran, selama dia bersama dengan kebenaran. Manakala dia meninggalkannya maka mereka juga meninggalkannya."

malik:1206

Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [al-Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [al-Auza'i] dia berkata, saya mendengar [Yahya] berkata, saya bertanya kepada [Abu Salamah], "Ayat Al Quran apa yang diturunkan dulu?" Dia lalu membaca: '(Hai orang-orang yang berselimut) ' (Surat Al Mudatstsir). Maka aku berkata, "Atau (mungkin surat) iqara'." Kekudian aku bertanya kepada [Jabir bin Abdullah], "Ayat al-Qur'an apa yang diturunkan lebih dulu?" Dia lalu membaca: '(Hai orang-orang yang berselimut) ' (Surat Al Mudatstsir). Maka aku berkata, "Atau (mungkin surat) iqara'." Jabir berkata, "Aku telah menceritakan kepadamu sesuatu yang telah diceritakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada kami. Beliau bersabda: "Saya beriktikaf di Gua Hira' selama sebulan, ketika aku telah menyelesaikan iktikafku, maka aku turun, menuruni dasar lembah, lalu aku dipanggil. Maka aku pun melihat ke depanku dan ke belakangku, ke kanan dan ke kiri, tetapi aku tidak melihat seorang pun, kemudian aku dipanggil lagi, lalu aku melihat, namun tidak ada seorang pun, kemudian aku dipanggil, maka aku mendongakkan kepalaku, ternyata dia di atas Arsy di udara, yaitu Jibril. Kemudian aku pun menjadi kemetaran. Lalu aku mendatangi Khadijah dan kukatakan, "Selimutilah aku, selimutilah aku! maka dia mengguyurkan air kepadaku, lalu Allah menurunkan ayat: '(Wahai orang yang berselimut! Bangunlah serta berilah peringatan, dan Rabbmu maka agungkanlah, dan bajumu maka sucikanlah) ' (Qs. Al Mudatstsir: 1-4). Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] telah mengabarkan kepada kami [Ali bin al-Mubarak] dari [Yahya bin Abu Katsir] dengan sanad ini, dan dia menyebutkan, "Ternyata dia duduk di atas Arsy antara langit dan bumi."

muslim:233

Dan Telah meceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; Kami keluar berhaji bersama-sama dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada tahun haji wada', lalu saya ihram untuk umrah, namun saya tidak membawa hadya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Siapa yang membawa hadya (hewan kurban), hendaklah ia ihram untuk haji beserta umrahnya, dan tidak bertahallul hingga ia bertahallul dari keduanya." Kemudian saya haid, dan ketika masuk malam Arafah, saya bekata, "Wahai Rasulullah, saya telah berihram untuk umrah, lalu apa yang mesti aku lakukan dengan hajiku?" beliau menjawab: "Lepaskanlah sanggul, sisirlah rambutmu dan tinggalkanlah umrah serta berihramlah untuk haji." Maka setelah saya menunaikan hajiku, beliau menyuruh Abdurrahman bin Abu Bakar (untuk menemaniku umrah). Lalu ia pun memboncengku dan menemaniku untuk melaksanakan umrah dari Tan'im sebagai ganti dari umrah yang kutinggalkan.

muslim:2110

Dan Telah meceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Yahya Al Qaththan] dari [Ubaidullah] telah menceritakan kepadaku [Nafi'] bahwa Abdullah bin Abdullah dan Salim bin Abdullah, keduanya pernah terlibat dalam suatu perbincangan dengan [Abdullah bin Umar] ketika Hajjaj hendak memerangi Ibnu Zubair. Keduanya mengatakan kepada Abdullah, "Tidaklah mengapa agaknya jika Anda tidak pergi haji tahun ini, karena khawatir akan terjadi peperangan sehingga Anda terhalang mengerjakannya." Maka Abdullah menjawab, "Jika aku dihalangi dari Baitullah, maka akan kulakukan sebagaimana apa yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan saat itu aku bersama, yakni ketika beliau dihalangi dari Baitullah oleh orang-orang kafir Quraisy. Aku saksikan kepada kalian, bahwa aku telah mewajibkan umrah (atas diriku)." Maka Abdullah pun berangkat, dan ketika ia telah sampai di Dzulhulaifah, ia pun memulai ihram untuk umrah. Kemudian ia berkata, "Apabila aku dibiarkan, akan kulaksanakan umrahku, tetapi jika aku dihalangi dari Baitullah, maka akan kulakukan sebagaimana yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang pada saat itu aku bersama bersamanya." Lalu ia membawakan ayat: "Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam itu suri tauladan bagimu…." (Al Ahzab: 21). Setelah itu, ia melanjutkan perjalanannya ke Baida`. Kemudian ia berkata, "Sesungguhnya ibadah haji dan umrah itu adalah satu. Jika aku terhalang mengerjakan umrah, berarti aku terhalang pula mengerjakan haji. Akan kuperlihatkan kepadamu, bagaimana cara menunaikan haji sekaligus dengan umrah." Dan diteruskanlah perjalanannya. Sampai di Qudaid dibelinya hadyu (hewan kurban). Kemudian dia thawaf di Baitullah satu kali, Sa'i di Shafa dan Marwa satu kali. Dan ia tidak tahallul melainkan pada hari Nahr (tanggal sepuluh Dzulhijjah). Dan Telah meceritakannya kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] ia berkata; [Ibnu Umar] ingin menunaikan ibadah haji ketika Hajjaj ingin memerangi Ibnu Zubair. Ia pun menuturkan hadits sebagaimana kisah di atas. Dan di akhir hadits, ia menyebutkan; Ibnu Umar berkata, "Siapa yang menggabungkan antara haji dan umrah, maka cukup baginya untuk melakukan sekali thwaf. Dan hendaklah ia tidak tahallul hingga tahallul dari keduanya dengan bersamaan."

muslim:2165

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] sedangkan laflaznya dari Abu Bakar keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Yahya bin Sa'id] bahwa dia mendengar [Ubaid bin Hunain] dia adalah mantan sahaya Abbas, dia berkata; Saya mendengar [Ibnu Abbas] berkata; Saya hendak bertanya kepada [Umar] mengenai dua orang wanita (istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) yang pernah membuat makar kepada beliau pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan telah setahun lamanya saya belum mendapatkan jawaban hingga akhirnya saya menemani Umar ke Makkah, tatkala sampai Marru Dzahran, dia pergi ke suatu tempat untuk buang hajat, dia berkata; Siapkanlah untukku bejana yang berisi air, lantas saya memberinya, setelah dia selesai menunaikan hajatnya, dia pun kembali dan saya pergi untuk menyusulnya, kemudian saya bertanya kepadanya; Wahai amirul mukminin, siapakah dua istri (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) yang … belum sempat saya meneruskan pembicaraanku, hingga dia berkata; 'Aisyah dan Hafshah.

muslim:2706

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid Al Juhani] bahwa keduanya berkata, "Seorang laki-laki dari desa datang menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, "Ya Rasulullah, aku memohon supaya anda bersumpah dengan nama Allah, bahwa anda tidak akan menjatuhkan hukuman kepadaku kecuali sesuai dengan Kitabullah." Lawan bicara laki-laki tersebut angkat bicara -dan dia lebih pandai dari laki-laki pertama-, "Ya betul, putuskanlah perkara kami sesuai dengan Kitabullah, dan izinkanlah aku bicara lebih dahulu." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Katakanlah." Dia berbicara, "Anak laki-lakiku bekerja menjadi pegawai orang ini, lalu dia menuduh anakku berzina dengan isterinya. Sesungguhnya aku tahu, bahwa anakku harus dihukum rajam, lalu aku tebus dia dengan seratus ekor kambing dan seorang sahaya perempuan, kemudian aku bertanya kepada alim ulama, mereka mengatakan kalau anakku harus dihukum dera seratus kali dan diasingkan selama setahun, sedangkan yang perempuan mendapatkan hukuman rajam." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, aku akan menjatuhkan hukuman bagi kalian berdua sesuai dengan kitabullah, hamba sahaya dan kambing akan dikembalikan, sementara anakmu harus didera seratus kali lalu diasingkan selama satu tahun. Wahai Unais, besok pagi pergilah kamu kepada isteri orang ini, lalu periksa, apakah dia memang benar berzina, jika dia mengaku berzina, maka rajamlah dia." Abu Hurairah berkata, "Pagilah Unais memeriksa wanita itu, ternyata dia mengaku telah berzina, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memrintnahkan supaya dirajam, akhirnya dia pun dirajam." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu At Thahir] dan [Harmalah] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku ['Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] semuanya dari [Az Zuhri] dengan isnad seperti ini."

muslim:3210

Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Zubair] dari [Zainab binti Abu Salamah] dari [Ummu Salamah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendengar suara orang yang sedang adu mulut di depan pintu kamar beliau, lalu beliau keluar menemui mereka seraya bersabda: "Aku ini hanya seorang manusia biasa, namun banyak orang yang membawa perkaranya kepadaku, sedangkan satu pihak di antara mereka ada yang lebih pandai berbicara sehingga aku mengira dialah yang benar, lalu kuputuskan dialah yang menang atas lawannya, oleh karena itu, siapa yang aku menangkan perkaranya di atas hak seorang muslim, sesungguhnya itu merupakan sepotong api dari neraka. Maka ia boleh membawanya atau meninggalkannya." Telah menceritakan kepada kami ['Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] keduanya dari [Az Zuhri] dengan isnad ini seperti hadits Yunus, dan dalam hadits Ma'mar disebutkan, 'Zainab berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendengar suara persengketaan di depan pintu rumah Ummu Salamah."

muslim:3232

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Abdurrahman] -selain Ibnu Wahb menisbatkan kepada selainnya, Ibnu Abdullah bin Ka'ab bin Malik berkata- [Salamah bin Al Akwa'] berkata, "Ketika terjadi perang Khaibar, saudaraku berperang dengan dahsyatnya bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun malang baginya, pedang yang dipakainya berbalik dan mengenainya hingga ia meninggal. Maka [para sahabat] Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkomentar mengenai peristiwa itu, bahwa ada seseorang yang mati karena tertusuk pedangnya sendiri." Salamah berkata, "Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali pulang dari khaibar, maka aku bertanya kepada beliau, "Wahai Rasulullah, izinkanlah aku untuk malantunkan beberapa bait syair untuk anda!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun mengizinkannya, lantas Umar bin Khattab berkata, "Aku lebih tahu apa yang akan kamu katakan." Salamah berkata, "Lalu aku berkata (membacakan syair), "Demi Allah, kalau bukan karena Allah, niscaya kami tidak akan mendapatkan petunjuk, kami tidak akan bersedekah, dan kami tidak akan mendirikan shalat." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kamu benar." (Salamah melanjutkan senandungnya), "Semoga Allah menurunkan ketenangan atas kita, dan teguhkanlah pendirian kami jika bertemu dengan musuh…salamah berkata, "ketika aku selesai melatunkan beberapa bait syair tersebut, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebenarnya siapakah yang melantunkan bait syair ini?" Aku menjawab, "Saudaraku." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semoga Allah merahmatinya." Salamah berkata, "Maka aku bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya orang-orang enggan mendo'akan dia, justru mereka mengatakan bahwa ada seorang laki-laki mati karena pedangnya sendiri." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia telah gugur sebagai seorang Mujahid." [Ibnu Syihab] berkata, "Setelah itu baru aku bertanya."

muslim:3364

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Mudhar] dari [Ibnu 'Ajlan] dari ['Ali bin Yahya Az Zuraqiy] dari [bapaknya] dari pamannya [Rifa'ah bin Rafi'] -termasuk orang yang ikut perang Badar- dia berkata; "Kami pernah bersama Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam saat ada seorang laki-laki yang masuk ke dalam masjid, lalu ia shalat dan Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam mengamatinya tanpa ia sadari. Setelah selesai ia datang kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam sambil mengucapkan salam kepada beliau, maka beliau Shallallahu'alaihi wasallam membalas salamnya lalu berkata kepadanya: 'Kembalilah dan shalatlah lagi, sesungguhnya engkau belum shalat'. la menjawab pada jawaban yang ketiga atau yang kedua, 'Aku tidak tahu'. la lalu berkata, 'Demi Dzat yang mengutus engkau dengan membawa kitab Al Qur'an, aku telah bersungguh-sungguh, maka ajari aku dan perlihatkanlah kepadaku'. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: 'Jika kamu hendak shalat, maka berwudhulah dan perbaikilah wudlumu. Kemudian berdirilah dan menghadaplah ke kiblat. Lalu bertakbirlah dan bacalah (Al Qur^an). Kemudian ruku'lah hingga kamu tenang (thuma 'ninah) dalam ruku 'mu, dan bangkitlah dari ruku' hingga kamu berdiri tegak. Lalu sujudlah hingga kamu tenang (thuma 'ninah) dalam sujudmu dan bangkitlah dari sujud hingga kamu tenang (thuma 'ninah) dalam keadaan duduk. Jika kamu telah mengerjakan itu semua, maka kamu telah menyelesaikan shalatmu. Jika kamu menguranginya, maka pahala shalatmu akan dikurangi'."

nasai:1043

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Buraid] dari [Abul Haura'] dia berkata; [Al Hasan] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajarkan kepadaku beberapa kalimat yang harus aku ucapkan dalam shalat witir ketika berdoa, yaitu doa qunut: 'Ya Allah, berilah aku petunjuk sebagaimana orang-orang yang Engkau beri petunjuk. Berilah aku kesehatan sebagaimana orang-orang yang telah Engkau beri kesehatan. Sayangilah aku sebagaimana orang-orang yang Engkau sayangi. Berilah berkah apa yang Engkau berikan kepadaku. Jagalah aku dari kejahatan yang telah Engkau tetapkan..Sesungguhnya Engkaulah yang menetapkan (memberi hukuman), dan tidak ada yang menetapkan kepada-Mu. Sesungguhnya tidak akan hina orang yang Engkau bela. Maha Suci Rabb kami dan Maha Tinggi Engkau'."

nasai:1725

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yahya bin 'Abdullah bin Salim] dari [Musa bin 'Uqbah] dari ['Abdullah bin 'Ali] dari [Al Hasan bin 'Ali] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajarkan kepadaku beberapa kalimat dalam shalat witir ketika berdoa, yaitu: 'Ya Allah, berilah aku petunjuk sebagaimana orang-orang yang Engkau beri petunjuk. Berilah berkah apa yang Engkau berikan kepadaku. Sayangilah aku sebagaimana orang-orang yang Engkau sayangi. Jagalah aku dari kejahatan yang telah Engkau tetapkan.. Sesungguhnya Engkaulah yang menetapkan (memberi hukuman), dan tidak ada yang menetapkan kepada-Mu. Sesungguhnya tidak akan hina orang yang Engkau bela. Maha Suci Rabb kami dan Maha Tinggi Engkau'. Dan shalawat Allah senantiasa tercurah atas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

nasai:1726

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] serta [Al Harits bin Miskin] dan lafazhnya adalah lafazh Al Harits, dari [Ibnu Al Qasim], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah], ia berkata; kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat haji Wada`, lalu kami mengucapkan doa talbiyah untuk melakukan umrah, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang memiliki hewan kurban, hendaknya ia mengucapkan doa talbiyah untuk melakukan haji dan umrah, kemudian tidak bertahallul hingga bertahallul dari keduanya secara bersama. Lalu saya datang ke Mekkah dalam keadaan mengalami haid, sehingga saya tidak melakukan thawaf di Ka'bah dan antara Shafa serta Marwah. Kemudian saya melaporkan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Uraikan rambutmu dan sisirlah serta mengucapkan doa talbiyah lah untuk melakukan haji dan tinggalkan umrah." Lalu saya melakukannya, kemudian setelah saya menyelesaikan haji Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirimku bersama Abdur Rahman bin Abu Bakr menuju Tan'im, lalu saya melakukan umrah. Beliau bersabda: "Ini adalah tempat umrahmu." Lalu orang-orang yang telah mengucapkan doa talbiyah untuk melakukan umrah melakukan thawaf di Ka'bah serta diantara Shafa dan Marwah. Kemudian mereka bertahallul, dan melakukan thawaf yang lain setelah kembali dari Mina untuk melakukan haji mereka. Adapun orang yang telah menggabung antara haji dan umrah, maka mereka melakukan satu Thawaf.

nasai:2714

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Sawwad], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah memberitakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; telah memberitakan kepadaku [Abdur Rahman] dan [Abdullah] anak Ka'b bin Malik, bahwa [Salamah bin Al Akwa'] berkata; pada saat perang Khaibar, saudaraku bertempur dengan sengit bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian pedangnya berbalik kepadanya kemudian membunuhnya. Kemudian para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membicarakan hal tersebut, dan mengeluhkan hal tersebut; Hiih…..terdapat seorang laki-laki yang mati karena senjatanya. Salamah berkata; kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi dari Khaibar, lalu saya katakan; wahai Rasulullah, apakah anda mengizinkan saya untuk melantunkan syair bersamamu? Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengizinkannya. Kemudian Umar bin Al Khathab radliallahu 'anhu berkata; sebarkan apa yang engkau katakana. Maka saya dendangkan sebuah syair; demi Allah jika tidak ada Allah, kami tidak mendapat petunjuk, tidak bershadaqah, dan tidak melakukan shalat. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Engkau benar." Maka turunkan ketenangan kepada kami, tegarkan kaki kami jika bertemu dengan musuh, dan orang-orang musyrik telah melampaui batas terhadap kami. Tatkala saya menyelesaikan syairku Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapakah yang mengatakan hal ini?" saya katakan; saudaraku. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semoga Allah merahmatinya." Kemudian saya katakan; wahai Rasulullah, demi Allah, orang-orang enggan untuk menyalatkannya, dan mereka mengatakan; dia mati karena senjatanya sendiri. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ia meninggal dengan bersungguh-sungguh dan sebagai mujahid." Ibnu Syihab berkata; kemudian saya bertanya kepada Ibnu Salamah bin Al Akwa', kemudian ia menceritakan kepadaku dari ayahnya seperti hal tersebut hanya saja ia berkata; ketika saya mengatakan orang-orang enggan untuk menshalatkannya, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mereka dusta, ia meninggal dengan bersungguh-sungguh dan sebagai mujahid, maka baginya pahala dua kali." Dan beliau mengisyaratkan dengan dua jarinya.

nasai:3099

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari [Abdullah] bahwa ia dihadapkan pada permasalahan mengenai seorang wanita yang dinikahi seorang laki-laki, laki-laki tersebut meninggal, belum menentukan mahar dan belum menggaulinya. Lalu mereka mendatangi Abdullah sekitar satu bulan, ia tidak memberikan fatwa kepada mereka. Kemudian ia berkata; saya berpendapat bahwa ia mendapatkan mahar wanita semisalnya, tidak ada pengurangan dan kezhaliman, dan ia mendapatkan warisan, serta menunggu masa 'iddah. Kemudian [Ma'qil bin Sinan Al Asyja'i] memberi persaksian; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi keputusan terhadap Barwa' binti Wasyiq seperti yang engkau putuskan.

nasai:3303

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Daud bin Abi Hindun] dari [Asy Sya'bi] dari ['Alqamah] dari [Abdullah], telah datang kepadanya beberapa orang, mereka berkata; seorang laki-laki dari kami menikahi seorang wanita dan belum menentukan mahar, belum mengumpulinya hingga laki-laki tersebut meninggal. Kemudian Abdullah berkata; sejak berpisah dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saya belum pernah ditanya yang lebih berat bagiku daripada permasalahan ini. Begini saja, datangilah selainku. Mereka tetap mendatangi Abdullah selama sebulan namun belum juga mendapat titik temu. Akhirnya mereka katakan; siapakah yang kami tanya jika kami tidak bertanya kepadamu, sedangkan engkau termasuk diantara sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam di negeri ini, dan kami tidak mendapatkan selainmu. Abdullah berkata; saya akan berkata mengenainya dengan pendapatku, apabila benar maka hanya dari Allah tidak ada sekutu baginya dan apabila salah maka itu berasal dariku dan dari setan, Allah dan rasulNya berlepas diri darinya. Saya berpendapat bahwa ia diberi mahar wanita seperti wanita lainnnya, tidak ada pengurangan, serta kezhaliman dan ia mendapatkan warisan serta menunggu masa 'iddah empat bulan sepuluh hari. 'Alqamah berkata; dan hal tersebut di dengar [orang-orang] dari Asyja', kemudian mereka berdiri dan berkata; kami bersaksi bahwa engkau memberi keputusan dengan apa yang diputuskan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terhadap seorang wanita dari kami yang biasa dikenal dengan Barwa' binti Wasyiq. 'Alqamah berkata; tidaklah Abdullah terlihat bergembira seperti kegembiraan pada saat itu kecuali karena keIslamannya.

nasai:3305

Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari [Ibnu Mas'ud], bahwa ia ditanya mengenai seorang laki-laki yang menikahi seorang wanita, ia belum menentukan mahar dan belum menggaulinya hingga meninggal. Ibnu Mas'ud berkata, "Wanita tersebut berhak mendapatkan mahar sebagai seorang wanita, tidak ada pengurangan dan kezhaliman, ia wajib ber'iddah dan mendapatkan warisan." Kemudian [Ma'qil bin Sinan Al Asyja'i] berdiri dan berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikan keputusan pada kami terhadap Barwa' binti Wasyiq, seorang wanita di antara kami seperti apa yang telah engkau putuskan." Maka Ibnu Mas'ud merasa senang."

nasai:3466

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Zainab binti Abu Salamah] dari [Ummu Salamah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalian mengadukan permasalahan kepadaku, padahal aku hanyalah manusia biasa, barangkali sebagian dari kalian lebih fasih dalam mengemukakan argumentnya dari sebagian yang lain. Maka barangsiapa yang aku beri putusan dengan mengorbankan hak saudaranya, janganlah kalian ambil, sebab dengan begitu berarti aku telah memercikkan untuknya api neraka."

nasai:5306

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid] dan [Syibl] mereka berkata; "Ketika kami sedang di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seorang laki-laki bangkit ke arah beliau dan berkata: "Aku bersumpah kepada Allah atas diri baginda, kecuali jika engkau hukumi antara kami berdua dengan Kitabullah!" lalu laki-laki yang menjadi seterunya berdiri dan berkata -dan ia lebih fakih di antara keduanya, "Benar, hukumilah antara kami sesuai dengan Kitabullah." Beliau bersabda: "Katakanlah." Laki-laki itu berkata, "Sesungguhnya anakku adalah seorang buruh yang berkerja untuk orang ini, lalu anakku berzina dengan isterinya, dan aku telah menebusnya dengan seratus ekor kambing dan seorang budak. -seakan ia diberi kabar bahwa hukuman bagi anaknya adalah rajam hingga ia pun menebusnya- Kemudian aku bertanya seorang laki-laki dari ahli ilmu, mereka kemudian mengabariku bahwa hukuman bagi anakku adalah cambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda kepada laki-laki itu: "Demi Dzat yang jiwaku ada dalam tangan-Nya, sungguh akan aku menghukumi kalian sesuai dengan Kitabullah 'azza wajalla. Adapun seratus kambing dan seorang budak, maka itu akan dikembalikan kepadamu. Dan anakmu akan dicambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Wahai Unais, besok temuilah isteri orang ini, jika ia mengaku maka rajamlah." Keesokan harinya ia pergi menemui wanita itu, dan wanita itu pun mengakuinya hingga Unais merajamnya."

nasai:5316

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari [Zainab binti Ummu Salamah] dari [Ummu Salamah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalian mengadukan permasalahan kepadaku, padahal aku hanyalah manusia biasa. Dan mungkin salah seorang dari kalian lebih fasih dalam memberikan argumennya dari yang lain, aku memberi putusan kepada kalian hanyalah sebatas informasi yang aku dengar, maka barangsiapa yang aku beri putusan dengan mengorbankan hak saudaranya, janganlah ia mengambilnya, sebab dengan begitu aku telah memercikkan api neraka kepadanya."

nasai:5327

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Musa Al Mulaqqab Marduwaih] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Ziyad bin An'um] bahwa [Abdurrahman bin Rafi'] dan [Bakr bin Sawadah] keduanya mengabarkan kepadanya, dari [Abdullah bin 'Amru] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila berhadats, yakni seorang laki-laki, sedangkan ia telah duduk diakhir shalatnya sebelum salam, maka shalatnya telah sah." Abu Isa berkata; "Hadits ini sanadnya tidak begitu kuat, dan dalam sanadnya terjadi ketidak beresan. Sebagian ulama berpegangan dengan hadits ini, mereka berkata; "Jika seseorang telah duduk sekadar duduk tasyahud kemudian berhadats sebelum salam, maka shalatnya sah." Sedangkan sebagian yang lain berkata; "Jika ia berhadats sebelum tasyahud dan juga sebelum salam, maka ia harus mengulangi shalatnya." Ini adalah pendapat yang diambil oleh Imam Syafi'i. Imam Ahmad berkata; "Jika seseorang belum bertasyahud kemudian salam maka shalat sah, hal ini sebagimana sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "(Shalat) penghalalannya adalah salam." Sedangkan tasyahud itu lebih ringan, sebab Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berdiri pada rakaat kedua dan beliau tetap melanjutkan shalatnya meskipun tidak bertasyahud." Sedangkan Imam Ishaq bin Ibrahim berkata; "Jika seseorang bertasyahud kemudian salam maka shalatnya sah, " Ishaq berdalil dengan hadits Ibnu Mas'ud ketika ia diajari tasyahud oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika engkau telah selesai dari melakukan ini (tasyahud), maka telah selesailah apa yang menjadi kewajibanmu." Abu Isa berkata; "Abdurrahman bin Ziyad bin An'um adalah Al Afriqi, dan ia telah dilemahkan oleh sebagian ahli hadits seperti Yahya bin Sa'id Al Qaththan dan Ahmad bin Hanbal.

tirmidzi:373

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Buraid bin Abu Maryam] dari [Abu Al Khaura' As Sa'di] dia berkata, [Al Hasan bin Ali] radliallahu 'anhuma berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam mengajariku beberapa kalimat yang saya ucapkan dalam shalat witir, yaitu ALLAHUMMAHDINI FIIMAN HADAIT, WA'AAFINI FIIMAN 'AFAIT, WATAWALLANII FIIMAN TAWALLAIT, WABAARIK LII FIIMA A'THAIT, WAQINII SYARRAMA QADLAIT, FAINNAKA TAQDLI WALAA YUQDLA 'ALAIK, WAINNAHU LAA YADZILLU MAN WAALAIT, TABAARAKTA RABBANA WATA'AALAIT. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali. Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan, kami tidak mengetahui (jalur periwayatannya) selain dari jalur ini, dari hadits Abu Al Khaura' As Sa'di dan namanya adalah Rabi'ah bin Syaiban, kami juga tidak mengetahui dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam sesuatupun dari qunut witir yang lebih bagus dari ini. Para ulama berbeda-beda mengenai masalah qunut witir, Abdullah bin Mas'ud berpendapat qunut witir dikerjakan disetiap tahunnya, sebagian ulama memilih untuk mengerjakan qunut sebelum ruku' diantaranya adalah perkataan Sufyan At Tsauri, Ibnu Mubarak, Ishaq dan penduduk Kufah. Telah diriwayatkan dari Ali bin Abu Thalib bahwa dia tidak melaksanakan qunut melainkan di pertengahan akhir bulan Ramadlan, dan melaksanakan qunut setelah ruku', sebagian para ulam juga berpendapat seperti ini, seperti perkataan Syafi'i dan Ahmad.

tirmidzi:426

Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh Asy Syaibani Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepada kami [Amru bin Al Harits] dari [Darraj] dari [Abu Hujairah] dari [Abu Hurairah] bahwasannya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kamu sudah mengeluarkan zakat hartamu, maka kamu telah menunaikan kewajiban." Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan gharib. Hadits ini telah diriwayatkan dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam melalui banyak jalur, semuanya menyebutkan lafazh zakat. Seorang lelaki bertanya, wahari Rasulullah apakah selain zakat, saya wajib mengeluarkan? Maka beliau menjawab: "Tidak, kecuali jika kamu melaksanakan tathawwu (amalan sunnah)." Nama Ibnu Hujairah ialah Abdurrahman bin Hujairah Al Mishri.

tirmidzi:561

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah bercerita kepada kami [Zaid bin Al Habhab], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari Ibnu Mas'ud bahwa dia ditanya tentang seorang lelaki yang menikahi seorang wanita. Lelaki tersebut belum menentukan mahar juga belum menyetubuhinya dan tiba-tiba meninggal. Ibnu Mas'ud menjawab; "Wanita itu berhak mendapatkan mahar yang sama dengan mahar istri lainnya, tanpa dikurangi atau ditambah. Dia harus menjalani masa iddah dan dia mendapatkan harta warisan." Lantas [Ma'qil bin Sinan Al Asyja'i] berdiri sambil berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberi keputusan hukum mengenai Barwa' binti Wasyiq, salah seorang dari kaum kami seperti yang kau putuskan. Ibnu Mas'ud merasa senang. Abu Isa; "Hadits semakna diriwayatkan dari Al Jarrh. Telah bercerita kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal], telah bercerita kepada kami [Yazid bin Harun] dan [Abdurrazaq] keduanya meriwayatkan dari [Sufyan] dari [Manshur] seperti hadits di atas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Mas'ud merupakan hadits hasan shahih. Telah diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud melalui lebih dari satu jalur dan hadits ini diamalkan oleh sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya. Di antaranya: Ats Tsauri, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya: Ali bin Abu Thalib, Zaid bin Tsabit, Ibnu Abbas dan Ibnu Umar, berpendapat; Jika seorang lelaki menikahi seorang wanita, namun sebelum bersetubuh dengannya dan menentukan mahar untuknya dia meninggal, maka si wanita mendapatkan warisan tetapi tidak mendapatkan mahar. Dia wajib menjalani masa iddah. Ini merupakan pendapat Syafi'i. Dia berkata: Jika hadits Barwa' binti Wasyiq yaitu hadits shahih, maka hujjah masalah ini ialah hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Diriwayatkan dari Syafi'i bahwa dia mencabut pendapat ini di Mesir lalu berpendapat dengan hadits Barwa' binti Wasyiq."

tirmidzi:1064

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Hajjaj bin Hajjaj Al Aslami] dari [Bapaknya] bahwa dia bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Wahai Rasulullah, Apa yang betul-betul bisa membebaskanku dari kewajiban karena persusuan?" Beliau menjawab; "Budak laki-laki atau budak wanita." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Demikian juga diriwayatkan dari [Yahya bin Sa'id Al Qathan] dan [Hatim bin Isma'il] dan yang lainnya dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Hajjaj bin Hajjaj] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Sufyan bin 'Uyainah] meriwayatkan dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Hajjaj bin Abu Hajjaj] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits Ibnu 'Uyainah tidak Mahfuzh, yang sahih adalah apa yang telah diriwayatkan dari Hisyam bin Umar dari Bapaknya. Hisyam bin 'Urwah diberi kunyah Abu Al Mundzir. Dia telah bertemu Jabir bin Abdullah dan Ibnu Umar. Arti perkataan; dzimam ar radla'ah yaitu haknya. Jika kamu memberikan seorang budak laki-laki atau wanita kepada orang yang menyusuimu, maka kamu telah menunaikan haknya. Telah diriwayatkan dari Abu Thufail, berkata; "Saya duduk bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ternyata ada seorang wanita yang datang. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membentangkan kainnya sehingga wanita itu mendudukinya. Tatkala wanita itu pergi, ada yang mengatakan bahwa wanita itu adalah orang yang telah menyusui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:1073

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ishaq Al Hamdani], telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] dari [Zainab binti Ummu Salamah] dari [Ummu Salamah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya kalian akan mengadukan perkara kalian kepadaku, padahal aku hanyalah seorang manusia biasa. Bisa jadi sebagian kalian lebih fasih (kuat) dalam mengemukakan argumentasinya. Maka, jika aku memutuskan perkara terhadap salah seorang dari kalian yang mengambil hak saudaranya, sesungguhnya aku mengambilkan potongan untuknya dari potongan api neraka. Maka, janganlah ia mengambil sesuatupun darinya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah dan A`isyah. Abu Isa berkata; Hadits Ummu Salamah adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1259

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] dan yang lainnya telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] ia mendengarnya dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid] dan [Syibl] bahwa mereka berada di sebelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ada dua orang datang bertengkar, salah seorang dari keduanya berdiri dan berkata; Aku bersumpah karena Allah, wahai Rasulullah, mengapa engkau tidak memutuskan di antara kami dengan Kitabullah? Lawannya yang lebih faqih berkata; Benar wahai Rasulullah, putuskanlah di antara kami dengan Kitabullah dan berilah izin untukku, aku akan mengatakan sesungguhnya anakku merasa kasihan karena orang ini, ia berzina dengan isterinya lalu mereka mengabarkan kepadaku bahwa anakku harus dirajam. Kemudian aku membayar fidyah dengan seratus unta dan pembantunya, setelah itu aku menemui sekumpulan para ulama, mereka menyuruh untuk mendera anakku sebanyak seratus kali dan diasingkan satu tahun, sesungguhnya rajam itu hanya untuk wanita ini. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh aku akan memutuskan di antara kalian berdua dengan Kitabullah, seratus unta dan pembantunya dikembalikan kepadamu, anakmu harus didera sebanyak seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Wahai Unais, pergilah kepada wanita ini, jika ia mengaku maka rajamlah." Maka keduanya pergi menemui wanita itu, ia pun mengaku maka ia dirajam. Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'n] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid Al Juhani] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu dengan maknanya. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dengan sanadnya seperti Hadits Malik dengan maknanya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Bakrah, Ubadah bin Ash Shamit, Abu Hurairah, Abu Sa'id, Ibnu Abbas, Jabir bin Samurah, Hazzal, Buraidah, Salamah bin Al Muhabbaq, Abu Barzah dan Imran bin Hushain. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid adalah hadits hasan shahih, demikianlah Malik bin Anas, Ma'mar dan selainnya meriwayatkan dari Az Zuhri dari Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah dari Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Mereka meriwayatkan dengan sanad ini dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Jika budak wanita berzina maka deralah, jika ia berzina pada empat kalinya maka juallah ia walaupun dengan tali pengikat pelana unta." Sufyan bin Uyainah meriwayatkan dari Az Zuhri dari Ubaidullah dari Abu Hurairah, Zaid bin Khalid dan Syibl, mereka berkata; Kami pernah berada di sebelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti ini. Ibnu Uyainah meriwayatkan dua hadits semuanya dari Abu Hurairah, Zaid bin Khalid dan Syibl namun dalam Hadits Ibnu Uyainah, Sufyan bin Uyainah melakukan kesamaran, ia memasukkan hadits satu ke dalam hadits lain. Yang shahih adalah yang diriwayatkan oleh Muhammad bin Al Walid Az Zubaidi, Yunus bin Ubaid, anak saudaraku Az Zuhri dari Az Zuhri dari Ubaidullah dari Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika budak wanita berzina, maka deralah ia." Dan Az Zuhri dari Ubaidullah dari Syibl bin Khalid dari Abdullah bin Malik Al Ausi dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika budak wanita berzina." Inilah yang shahih menurut para ulama hadits, namun Syibl bin Khalid tidak bertemu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sesungguhnya Syibl hanya meriwayatkan dari Abdullah bin Malik Al Ausi dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan ini yang shahih. Sedangkan Hadits Ibnu Uyainah tidak terjaga dan diriwayatkan juga darinya bahwa ia berkata; Syibl bin Hamid adalah salah yang benar adalah Syibl bin Khalid dan dipanggil juga dengan Syibl bin Khulaid.

tirmidzi:1353

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Asma` Ar Rahabi] dari [Tsauban] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Allah mengisutkan bumi untukku lalu aku melihat timur dan baratnya dan kekuasaan ummatku akan mencapai yang dikisutkan untukku, aku diberi dua harta simpanan; merah dan putih, dan aku meminta Rabbku untuk ummatku agar tidak dibinasakan oleh kekeringan setahun, agar Ia tidak memberi kuasa musuh untuk menguasai mereka selain diri mereka sendiri lalu menyerang perkumpulan mereka, dan Rabbku berfirman: Hai Muhammad, Aku bila menentukan takdir tidak bisa dirubah, Aku memberikan untuk umatmu agar tidak dibinasakan oleh kekeringan setahun, Aku tidak memberi kuasa musuh untuk menyerang mereka selain diri mereka sendiri lalu mereka menyerang perkumpulan mereka meski mereka dikepung dari segala penjurunya -atau bersabda: Musuh dari segala penjuru- hingga sebagian dari mereka membinasakan sebagian lainnya dan saling menawan satu sama lain." berkata Abu Isa: Ini hadits hasan-shahih.

tirmidzi:2102