Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Ma'mar bin Abdullah bin Hanzhalah] dari [Yusuf bin Abdullah bin Salam] dari [Khuwailah binti Malik bin Tsa'labah], ia berkata; suamiku yaitu Aus bin Ash Shamit menzhiharku, kemudian aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengadukannya kepada beliau, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdialog denganku mengenainya, beliau berkata: "Bertakwalah kepada Allah, ia adalah anak pamanmu!" Tidaklah aku beranjak pergi hingga turun Al Qur'an: "Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat" hingga penyebutan kewajiban yang Allah wajibkan. Kemudian beliau berkata: "Ia bebaskan seorang budak." Khuwailah berkata; ia tidak memilikinya. Beliau berkata; ia berpuasa dua bulan berturut-turut. Khuwailah berkata; wahai rasulullah, sesungguhnya ia adalah orang yang tua renta, ia tidak mampu untuk berpuasa. Beliau berkata: "Hendaknya ia memberi makan enam orang miskin." Khuwailah berkata; ia tidak memiliki sesuatu yang dapat ia sedekahkan. Khuwailah berkata; kemudian pada saat itu ia diberi satu 'araq kurma. Aku katakan; wahai Rasulullah, aku akan membantunya dengan satu 'araq yang lainnya. Beliau bersabda: "Engkau telah berbuat baik, pergilah dan berilah makan untuknya enam puluh orang miskin dan kembalilah kepada anak pamanmu." Ma'mar bin Abdullah bin Hanzhalah berkata; 'Araq adalah enam puluh sha'. Abu Daud berkata dalam hadits ini; sesungguhnya Khuwailah membayar kafarah untuk suaminya tanpa meminta pertimbangan darinya. Abu Daud berkata; dan orang ini adalah saudara 'Ubadah bin Ash Shamit. Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Yahya Abu Al Ashbagh Al Harrani], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Ibnu Ishaq] dengan sanad ini seperti itu, hanya saja ia mengatakan; dan 'araq adalah keranjang yang memuat tiga puluh sha'. Abu Daud berkata; dan hadits ini lebih shahih daripada hadits Yahya bin Adam. Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il, telah menceritakan kepada kami Aban, telah menceritakan kepada kami Yahya dari Abu Salamah bin Abdurrahman, ia berkata; yang dimaksud dengan 'araq yaitu keranjang yang muat lima belas sha'. | AbuDaud:1893 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Muhammad bin Isa] secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan], Musaddad berkata; telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah], ia berkata; seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; aku telah binasa. Kemudian beliau berkata: "Ada apa denganmu?" Ia berkata; aku telah menggauli isteriku pada Bulan Ramadhan. Beliau berkata: "Apakah engkau mendapatkan sesuatu untuk membebaskan budak?" Ia berkata; tidak. Beliau berkata: "Apakah engkau mampu untuk melakukan puasa dua bulan berturut-turut?" Ia berkata; tidak. Beliau berkata: "Apakah engkau mampu untuk memberi makan enam orang miskin?" ia berkata; tidak. Beliau berkata: "Duduklah." Kemudian diberikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam satu kerangjang yang berisi kurma, kemudian beliau berkata; bersedekahlah dengan ini. Lalu orang tersebut berkata; wahai Rasulullah, tidak ada diantara dua daerah yang berbatu hitam (yaitu Madinah) keluarga yang lebih fakir daripada kami. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa hingga terlihat gigi-gigi serinya, beliau bersabda: "Berikanlah makan mereka dengannya." Musaddad berkata pada tempat yang lain; gigi-gigi taring beliau. Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dengan hadits ini dengan maknanya. Az Zuhri menambahkan; dan sesungguhnya hal ini merupakan keringanan khusus untuknya, seandainya seseorang melakukan hal tersebut sekarang maka ia harus membayar kafarah. Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Al Laits bin Sa'd], [Al Auza'i], [Manshur bin Al Mu'tamir] dan ['Arak bin Malik] seperti makna hadits 'Uyainah. Al Auza'i menambahkan padanya; dan memohonlah ampunan kepada Allah! | AbuDaud:2042 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] bahwa seorang laki-laki telah berbuka pada Bulan Ramadhan, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya agar memerdekakan budak atau berpuasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan enam puluh orang miskin. Ia berkata; aku tidak mendapatinya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Duduklah!" Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi keranjang yang berisi kurma, kemudian beliau berkata; ambillah ini. Dan bersedekahlah dengannya! Kemudian orang tersebut berkata; wahai Rasulullah, tidak ada seorang pun yang lebih membutuhkan daripada diriku. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa hingga nampak gigi-gigi taring beliau. Dan beliau berkata kepadanya; "Makanlah!" Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Ibnu Juraij] dari [Az Zuhri] seperti lafazh Malik; bahwa seorang laki-laki telah berbuka… dan padanya ia menyebutkan: "atau engkau membebaskan budak, atau berpuasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan enam orang miskin." Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Musafir], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik], telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah], ia berkata; seorang laki-laki telah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia telah berbuka pada Bulan Ramadhan dengan hadits ini. Ia berkata; kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi kerangjang yang berisi kurma seukuran lima belas sha'. Dalam hadits tersebut beliau mengatakan; makanlah engkau dan penghuni rumahmu dan berpuasalah satu hari dan mintalah ampun kepada Allah. | AbuDaud:2043 |
Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin 'Amr bin 'Atha`] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Salamah bin Shakhr Al Anshari] berkata; aku adalah seseorang yang hasrat seksual yang besar untuk mengumpuli wanita yang tidak sebagaimana lazimnya orang-orang.Tatkala masuk Ramadlan, saya menzhihar (mengatakan isteri seperti ibu kandung sang suami) istriku sampai bulan Ramadlan selesai. Aku zhihar isteriku sampai selesai Ramadhan dengan pertimbangan saya khawatir jangan-jangan pada suatu malam saya akan mengumpuli istriku. Saya bisa menahan nafsuku secara berturut-turut hingga suatu siang saya tidak mampu lagi menahan nafsuku. Ketika isteriku melayaniku, tiba-tiba sebagian tubuhnya yang gemulai tersingkap hingga aku melihatnya. Pada pagi harinya, saya menemui kaumku, saya kabarkan kepada mereka perihal kasusku. Saya katakan kepada mereka 'Maaf ya, tolong kalian berangkat bersamaku untuk menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, dengan tujuan saya akan memberitahukan kepada beliau tentang kasus rahasiaku.' Mereka berkata; 'Maaf, kami nggak bisa, demi Allah, kami tak mau melakukannya, kami khawatir jangan-jangan akan turun ayat Al qur'an yang mengekspos keadaan kami, atau jangan-jangan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkomentar suatu hal tentang kami sehingga borok kami akan abadi. Sana pergilah kamu sendiri, dan lakukanlah yang menurutmu ideal!. (Salamah bin Shakhr Al Anshari Radliyallahu'anhu) berkata; saya pun pergi dan menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, saya laporkan kepada beliau tentang kasusku. Lalu beliau bersabda kepadaku 'Kamu telah melakukan hal itu?. saya jawab 'Cenar, saya melakukannya.' Beliau bertanya lagi, "Apakah benar kamu telah melakukan hal itu?", saya jawab 'Benar, saya betul-betul telah melakukan hal itu.' Beliau bertanya lagi 'Apakah kau betul-betul melakukan hal itu?, saya jawab 'Iya, saya benar-benar telah melakukannya, tolong perlakukan hukum Allah Azzawajalla atas diriku, saya akan bersabar menerimanya.' Beliau bersabda: "Bebaskanlah satu budak!" (Salamah bin Shakhr Al Anshari Radliyallahu'anhu) berkata 'Lalu saya memukul samping pundak budakku dengan tanganku dan saya katakan, demi yang telah mengutus anda dengan kebenaran, Maaf yang ini saya tidak bisa melakukannya, karena saya tidak memiliki selainnya.' Beliau bersabda: "okelah, kalau begitu berpuasalah selama dua bulan". (Salamah bin Shakhr Al Anshari Radliyallahu'anhu) berkata; saya berkata 'Wahai Rasulullah, bukankah saya bisa kuat menanggung sekian banyak hukuman selain puasa? ' Rasulullah bersabda: "Kalau begitu, bayarlah sedekah." (Salamah bin Shakhr Al Anshari Radliyallahu'anhu) berkata; saya berkata; 'Demi yang mengutus anda dengan kebenaran, kami bermalam pada malam itu dalam keadaan lapar yang sangat karena kami tidak memiliki makan malam.' Beliau bersabda: "Okelah, kalau begitu pergilah kamu ke orang yang biasa bersedekah dari Bani Zuraiq, dan katakan kepadanya agar dia memberi kurmanya untukmu, dan berilah makan enam puluh orang miskin dengan satu wasaq kurmamu, dan sisanya silahkan kau pergunakan untuk makan dan juga untuk keluarga yang menjadi tanggunganmu." (Salamah bin Shakhr Al Anshari Radliyallahu'anhu) berkata; lalu saya pulang ke kaumku dan berujar 'Kudapatkan pada kalian kesusahan dan pendapat-pendapat yang sangat jelek, sebaliknya saya dapatkan dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kelonggaran dan barakah, beliau menyuruhku agar kalian memberikan sedekah untukku, maka tolong bayarkanlah untukku (Salamah bin Shakhr Al Anshari Radliyallahu'anhu) berkata; lalu mereka membayarkannya untukku. | ahmad:15825 |
Telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Al Walid] Telah menceritakan kepada kami [Abbad yakni Ibnu Abbad], ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadzdza`] dari [Al Hakam bin Utaibah] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Abdullah bin Ukaim Al Juhani] ia berkata; Surat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah sampai pada kami ketika berada di Juhainah, sementara saya waktu itu masih kecil, yakni satu bulan atau dua bulan sebelum wafatnya. (surat itu berisikan), "Janganlah kalian mengambil manfaat dari bangkai yang belum disamak dan juga tulang." | ahmad:18032 |
Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Idris] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin 'Amru bin 'Atho`] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Salamah bin Shakhr Al Bayadli] berkata: Aku adalah orang yang terserang godaan wanita tidak seperti yang terkena pada orang lain. Saat masuk bulan ramadlan, aku khawatir lalu aku menzhihar istriku pada bulan itu. Saat ia melayaniku pada suatu malam, sedikit bagian tubuhnya tersingkap, tidak lama berselang aku pun menggaulinya kemudian aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan memberitahukan hal itu kepada beliau. Beliau bersabda: "Merdekakan satu budak." Aku berkata: Demi Yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak memiliki budak kecuali seorang budak milikku." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalau begitu puasalah dua bulan berturut-turut." Aku berkata: Yang menimpaku itu tidak lain adalah karena puasa. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalau begitu berilah makan enampuluh orang miskin." | ahmad:22587 |
Telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Ibrahim] dan [Ya'qub] keduanya berkata, [ayahku] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ma'mar bin Abdullah bin Hanzhalah] dari [Yusuf bin Abdullah bin Salam] dari [Khaulah binti Tsa'labah] dia berkata, "Demi Allah, pada diriku dan diri Aus bin Shamit, Allah telah menurunkan surat Al Mujadalah." Khaulah berkata, "Aku adalah isterinya (Aus bin Shamit), dia adalah laki-laki yang telah lanjut usia, buruk akhlaknya dan suka marah." Khaulah melanjutkan, "Suatu hari dia (suaminya) masuk menemuiku, namun aku menolaknya dengan sesuatu hingga ia pun marah seraya berkata, 'kamu bagiku seperti punggung ibuku! ' Khaulah berkata, "Kemudian Aus pergi dan duduk bersama kaumnya, kemudian masuk kembali menemuiku dan menginginkan untuk bersetubuh. Aku lalu berkata, "Demi jiwa Khaulah yang berada di genggaman-Nya, kamu tidak akan dapat menguasai diriku, sungguh kamu telah menetapkan sesuatu yang kamu ucapkan sampai Allah dan Rasul-Nya menghukumi di antara kita dengan hukum-Nya." Khaulah berkata, "Namun kemudian dia memaksaku, tapi aku dapat menolaknya dan mengalahkannya sebagaimana seorang wanita mengalahkan orang yang tua yang lemah, kemudian aku melemparkannya." Khaulah berkata, "Kemudian aku keluar ke salah satu rumah tetanggaku, aku pun meminjam baju darinya, setelah itu aku keluar menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku lalu duduk di hadapannya dan melaporkan atas apa yang telah menimpaku, aku adukan kepada beliau perihal akhlaknya yang buruk." Khaulah berkata, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Khuwailah, anak pamanmu adalah seorang yang telah lanjut usia, hendaklah kamu bertakwa kepada Allah dalam perkaranya." Khaulah berkata, "Demi Allah, tidaklah aku meninggalkan tempat tersebut sehingga turun ayat dalam al Qur'an tentang diriku, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pingsan terhadap sesuatu yang menimpanya, kemudian beliau siuman dan bersabda kepadaku: "Wahai Khuwailah, sungguh Allah telah menurunkan kepadamu dan kepada suamimu, " kemudian beliau membaca untukku: '(Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang memajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat), sampai firman-Nya: '(dan bagi orang-orang kafir ada siksaan yang sangat pedih) '. (Qs. Al Mujadalah: 1-4). Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallambersabda kepadaku: "Suruhlah dia untuk memerdekakan budak." Khaulah berkata, "Maka aku berkata, "Demi Allah, wahai Rasulullah, dia tidak mempunyai sesuatu untuk memerdekakan budak!" Beliau bersabda: "Suruhlah dia untuk berpuasa dua bulan berturut-turut." Khaulah berkata, "Maka aku berkata, "Demi Allah, wahai Rasulullah, sesungguhnya dia adalah orang yang sudah lanjut usia, dan tidak sanggup untuk berpuasa." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Suruhlah dia untuk memberi makan enam puluh orang miskin, atau kurma satu wasaq." Khaulah berkata, "Dan aku berkata, "Demi Allah, wahai Rasulullah, dia tidak memiliki yang seperti itu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Sesungguhnya aku akan membantunya dengan sekeranjang kurma, " Khaulah lantas berkata, "Wahai Rasulullah, dan aku akan membantunya juga dengan sekeranjang yang lain." Beliau bersabda: "Sungguh, kamu tepat dan telah berbuat baik, maka pergilah kamu dan bersedekahlah darinya, kemudian berwasiatlah terhadap anak pamanmu dengan kebaikan." Khaulah berkata, "Maka aku pun melaksanakannya." Sa'd bekata, "Al Araq adalah sejenis keranjang." | ahmad:26056 |
Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Ibnu Ishaq] berkata, telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ibrahim bin Al Harits At Taimi] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] berkata, "Aku menemui [Subai'ah binti Abu Barzah Al Aslamiyah], kemudian aku bertanya kepadanya tentang masalahnya, ia pun berkata, "Aku adalah isteri Sa'd bin Khaulah, kemudian dia wafat, tidak sampai dua bulan aku berdiam diri (iddah), aku pun melahirkan." Subai'ah melanjutkan, "Kemudian Abu As Sanabil bin Ba'kak, saudara bani Abdu Daar datang melamar dan aku pun telah siap." Subai'ah melanjutkan, "Kemudian kedua saudara iparku datang kepadaku, sungguh aku telah menyiapkan dan berhias diri, iparku berkata, "Apa yang kamu kehendaki wahai Subai'ah?" Aku menjawab, "Aku hendak menikah." Iparku lalu berkata, "Demi Allah, kamu tidak akan mendapatkan suami sehingga kamu selesai dari masa iddahmu, yaitu empat bulan sepuluh hari." Kemudian Subai'ah berkata, "Maka aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menyebutkan hal itu kepada beliau, beliau kemudian bersabda kepadaku: "Sungguh, kamu telah halal, maka menikahlah." | ahmad:26167 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Ja'di] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Jamrah] berkata: aku pernah duduk bersama [Ibnu 'Abbas] saat dia mempersilahkan aku duduk di permadaninya lalu berkata: "Tinggallah bersamaku hingga aku memberimu bagian dari hartaku". Maka aku tinggal mendampingi dia selama dua bulan, lalu berkata: Ketika utusan Abu Qais datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Beliau bertanya kepada mereka: "Kaum manakah ini atau utusan siapakah ini? Mereka menjawab: "Rabi'ah!" Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "selamat datang wahai para utusan dengan sukarela dan tanpa menyesal". para utusan itu berkata: "ya Rasulullah, kami tidak dapat mendatangimu kecuali di bulan suci, karena antara kami dan engkau ada suku Mudlor yang kafir. Oleh karena itu ajarkanlah kami dengan satu pelajaran yang jelas yang dapat kami amalkan dan dapat kami ajarkan kepada orang-orang di kampung kami, yang dengan begitu kami dapat masuk surga." kemudian mereka bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang minuman, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mereka dengan empat hal dan melarang dari empat hal, memerintahkan mereka untuk beriman kepada Allah satu-satunya, kemudian bertanya: "Tahukah kalian apa arti beriman kepada Allah satu-satunya?" Mereka menjawab: "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjelaskan: Persaksian tidak ada ilah kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, berpuasa pada bulan Ramadlan dan mengeluarkan seperlima dari harta rampasan perang". Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang mereka dari empat perkara, yaitu janganlah kalian meminum sesuatu dari al hantam, ad Dubbaa`, an naqir dan al Muzaffaat. Atau Beliau shallallahu 'alaihi wasallam menyebut muqoyyir (bukan naqir). Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "jagalah semuanya dan beritahukanlah kepada orang-orang di kampung kalian". | bukhari:51 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Humaid bin 'Abdurrahman] bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata: "Ketika kami sedang duduk bermajelis bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tiba-tiba datang seorang laki-laki lalu berkata: "Wahai Rasulullah, binasalah aku". Beliau bertanya: "Ada apa denganmu?". Orang itu menjawab: "Aku telah berhubungan dengan isteriku sedangkan aku sedang berpuasa". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah kamu memiliki budak, sehingga kamu harus membebaskannya?". Orang itu menjawab: "Tidak". Lalu Beliau bertanya lagi: "Apakah kamu sanggup bila harus berpuasa selama dua bulan berturut-turut?". Orang itu menjawab: "Tidak". Lalu Beliau bertanya lagi: "Apakah kamu memiliki makanan untuk diberikan kepada enam puluh orang miskin?". Orang itu menjawab: "Tidak". Sejenak Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terdiam. Ketika kami masih dalam keadaan tadi, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diberikan satu keranjang berisi kurma, lalu Beliau bertanya: "Mana orang yang bertanya tadi?". Orang itu menjawab: "Aku". Maka Beliau berkata: "Ambillah kurma ini lalu bershadaqahlah dengannya". Orang itu berkata: "Apakah ada orang yang lebih faqir dariku, wahai Rasulullah. Demi Allah, tidak ada keluarga yang tinggal diantara dua perbatasan, yang dia maksud adalah dua gurun pasir, yang lebih faqir daripada keluargaku". Mendengar itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjadi tertawa hingga tampak gigi seri Beliau. Kemudian Beliau berkata: "Kalau begitu berilah makan keluargamu dengan kurma ini". | bukhari:1800 |
Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Az Zuhriy] dari [Humaid bin 'Abdurrahman] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] (berkata): "Datang seorang laki-laki kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata: "Ada seseorang yang berhubungan dengan isterinya pada siang hari Ramadhan". Beliau bertanya: "Apakah kamu memiliki budak untuk kamu bebaskan?" Orang itu menjawab: "Tidak". Lalu Beliau bertanya lagi: "Apakah kamu sanggup bila harus berpuasa selama dua bulan berturut-turut?" Orang itu menjawab: "Tidak". Lalu Beliau bertanya lagi: "Apakah kamu memiliki makanan untuk diberikan kepada enam puluh orang miskin?" Orang itu menjawab: "Tidak". Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diberikan satu keranjang berisi kurma, keranjang besar yang biasa untuk menampung sampah, lalu Beliau berkata: "Berilah makan orang lain dengan kurma ini". Orang itu berkata: "Apakah ada orang yang lebih membutuhkan dari kami? Tidak ada keluarga yang tinggal diantara dua perbatasan yang lebih membutuhkan bantuan daripada kami". Maka Beliau berkata: "Kalau begitu berilah makan keluargamu dengan kurma ini". | bukhari:1801 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin 'Abdullah Al Awaisiy] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi HAzim] dari [bapaknya] dari [YAzid bin Ruman] dari ['Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa dia berkata, kepada 'Urwah anak dari saudara perempuannya: "Sesungguhnya kami memperhatikan hilal kemudian hilal untuk ketiga kalinya dalam satu bulan dan tidak ada api yang dinyalakan di rumah-rumah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku berkata: "Wahai bibi, apa yang dapat menjadikan kalian bertahan hidup?". Dia berkata: "Dua hal yang hitam, kurma dan air. Selain itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mempunyai dua tetangga dari kalangan Anshar, yang mereka memiliki anak unta yang dapat diambil air susunya untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu kedua tetangga itu memberi kami minum". | bukhari:2379 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mahbub] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhriy] dari [Humaid bin 'Abdurrahman] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata: Ada seorang laki-laki datang kepada Sahabat dan berkata: "Celaka aku". Maka Beliau bertanya: "Kenapa?" Orang itu menjawab: "Aku berhubungan dengan isteriku di bulan Ramadhan". Beliau bertanya: "Apakah kamu punya budak?" Orang itu menjawab: "Tidak". Beliau bertaya lagi: "Apakah kamu sanggup berpuasa dua bulan berturut-turut?" Orang itu menjawab: "Tidak". Beliau bertaya lagi: "Apakah kamu sanggup memberi makan enam puluh orang miskin?" Orang itu menjawab: "Tidak". Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata: "Lalu datang seseorang dari kalangan Anshar dengan membawa karung besar yang penuh berisi kurma, lalu Beliau berkata: "Pegilah dengan kurma ini dan shadaqahkanlah". Orang itu berkata: "Untuk orang yang lebih membutuhkan dari pada kami wahai Rasulullah?. Demi Dzat Yang mengutus anda dengan haq, tidak ada diantara penduduk yang keluarganya lebih membutuhkan dibandingkan kami". Maka Beliau berkata: "Pulanglah kamu dan berilah untuk makan keluargamu" | bukhari:2410 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, ia berkata; Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Aku telah binasa." Beliau bertanya: "Karena apa?" laki-laki itu berkata, "Aku telah menggauli isteriku pada siang hari bulan Ramadlan." Maka beliau bersabda: "Kalau begitu, merdekakanlah seorang budak." Laki-laki itu berkata, "Aku tidak punya." Beliau bersabda lagi: "Kalau tak punya, maka berpuasalah dua bulan berturut-turut." Laki-laki itu menjawab, "Aku tak sanggup." Beliau bersabda: "Jika tak mampu, maka berilah makan kepada enam puluh orang miskin." Laki-laki itu berkata, "Aku tidak mendapati sesuatu." Sesudah itu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diberi keranjang berisi kurma. Maka beliau pun bertanya: "Dimanakah orang yang bertanya tadi?" laki-laki itu menjawab, "Ya, ini aku." Beliau bersabda: "Bersedekahlah dengan ini." laki-laki itu berkata, "Apakah ada orang yang paling membutuhkannya dari pada kami wahai Rasulullah? Maka demi Dzat yang telah mengutusmu dengan membawa kebenaran, tidak ada ahlu bait di antara dua bukit itu yang lebih membutuhkannya dari pada kami." Akhirnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tertawa hingga gigi gerahannya terlihat. Beliau bersabda: "Kalau begitu, sedekahkanlah kepada keluargamu." | bukhari:4949 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman] bahwa [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu dia berkata; "Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sambil berkata; "Celaka aku, aku telah menyetubuhi isteriku di (siang) bulan Ramadhan." Beliau lalu bersabda: "Merdekakanlah seorang budak." Laki-laki itu berkata; "Aku tidak mampu untuk itu." Beliau bersabda: "Berpuasalah dua bulan berturut-turut." Ia berkata, "Aku tidak sanggup, " beliau bersabda: "Berilah makan enam puluh orang miskin." Ia berkata, "Aku tidak mampu, " lalu beliau memberinya keranjang yang berisi kurma." -Ibrahim berkata; Al Araq adalah al Miktal (sebanding antara lima belas hingga dua puluh sha') - Beliau lalu bersabda: "Dimanakah laki-laki yang bertanya tadi? Pergi dan bersedekahlah dengan ini." Ia menjawab, "Demi Allah, antara dua lembah ini tidak ada keluarga yang lebih membutuhkan ini kecuali kami." Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum hingga kelihatan gigi gerahamnya, beliau lalu bersabda: "Kalau begitu, berilah makan kepada keluargamu." | bukhari:5623 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil Abu Al Hasan] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Al Auza'i] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu bahwa seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Wahai Rasulullah, celaka aku!." Beliau menanggapi: "Ada apa denganmu?" laki-laki itu berkata; "Aku telah menggauli isteri di (siang) bulan Ramadhan." Beliau bersabda: "Kalau begitu, bebaskanlah budak." Laki-laki itu berkata; "Aku tidak mampu." Beliau bersabda: "Berpuasalah dua bulan berturut-turut." Laki-laki itu berkata; "Aku tidak mampu." Beliau bersabda: "Berilah makan enam puluh orang miskin." Laki-laki itu berkata; "Aku tidak mampu." Lalu beliau memberinya segantang makanan, dan bersabda: "Ambillah dan bersedekahlah dengannya." Laki-laki itu berkata; "Wahai Rasulullah, apakah ini untuk selain keluargaku? Demi dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidak ada seorang pun di antara dua lembah ini (maksudnya Madinah) yang lebih membutuhkan daripada (keluargaku)." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum hingga terlihat giginya, lalu beliau bersabda: "Kalau begitu ambilah untukmu." Hadits ini juga di perkuat oleh [Yunus] dari [Az Zuhri]. [Abdurrahman bin Khalid] berkata; dari [Az Zuhri] dengan redaksi "wailaka (celaka kamu)." | bukhari:5698 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdullah Al Uwaisi] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu Hazim] dari [Ayahnya] dari [Yazid bin Ruman] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa dia berkata; "Wahai Urwah keponakanku, dulu kami pernah melihat hilal hingga tiga kali hilal selama dua bulan, sementara di rumah-rumah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak ada yang menyalakan api. Lalu aku bertanya: 'Wahai bibi, apa yang menghidupi kalian? ' Aisyah menjawab: 'Al Aswadaan, ' yaitu; kurma dan air. Hanya saja Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memiliki tetangga-tetangga dari Anshar, mereka memiliki kambing-kambing perahan. Mereka mengirimkan sebagian susunya untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu beliau memberi kami minum dengan susu itu. | bukhari:5978 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri], Sufyan berkata; aku mendengarnya dari mulutnya, dari [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] mengatakan, Seorang lelaki menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berujar; 'celaka aku! ' "kenapa denganmu?" Tanya Nabi, dia Jawab; 'Aku menyetubuhi istriku di bulan Ramadhan.' Nabi bertanya; "mampukah kamu membebaskan seorang budak?" 'Tidak, ' Jawabnya. Tanya Nabi: "Apakah kamu bisa berpuasa dua bulan secara berturut-turut?" 'Tidak' jawabnya. Tanya Nabi: "Apakah kamu bisa memberi makan enam puluh orang miskin?" 'Tidak, ' Jawabnya. Nabi bersabda: "Kalau begitu duduklah." Orang itu pun duduk, dan Nabi membawakan segantang penuh kurma dan berujar: "Ambillah kurma ini dan pergunakanlah untuk bersedekah!" Orang tadi menjawab; 'Apakah kepada orang yang lebih miskin dari kami? ' Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun tertawa hingga terlihat gigi serinya dan bersabda: "berilah makan keluargamu dengannya!" | bukhari:6215 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mahbub] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu menuturkan; "Seorang lelaki mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam dan berujar; 'celaka aku! ' Nabi bertanya; "sebab apa itu? ' laki-laki itu menjawab: 'Aku telah menggauli isteriku di bulan ramadhan! ' Nabi bertanya: "mampukah kamu memerdekakan budak?" 'Tidak' jawabnya. Nabi bertanya lagi: "mampukah kamu berpuasa dua bulan secara berturut-turut?" 'tidak' jawabnya. Nabi bertanya lagi: "mampukah kamu memberi makan enam puluh orang miskin?" 'Tidak' jawabnya. (Datanglah) seorang sahabat anshar membawa segantang kurma. -Dan maksud istilah 'arq adalah rantang yang berisi kurma.- Maka Nabi berkata kepadanya: "Bawalah makanan ini, dan sedekahkanlah!" Lelaki tersebut menjawab; 'Apakah kepada orang yang lebih membutuhkan daripada aku ya Rasulullah? Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, diantara dua lembah ini tidak ada penghuni rumah yang lebih membutuhkan daripada aku.' Lantas Nabi berujar; "Pergilah dan berilah makan keluargamu dengan kurma ini". | bukhari:6216 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Humaid] dari [Abu Hurairah] mengatakan; seorang lelaki menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berujar; 'celaka aku! ' Nabi bertanya: "ada apa dengan kamu?" jawabnya; 'Aku menggauli isteriku di bulan ramadhan.' Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah engkau mempunyai seorang budak yang bisa kau bebaskan?" 'tidak' jawabnya. Nabi bertanya lagi: "Apakah kamu bisa berpuasa selama dua bulan berturut-turut?" 'Tidak' Jawabnya. Nabi bertanya lagi: "mampukah kamu memberi makan enam puluh orang miskin?" 'tidak' jawabnya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diberi segantang kurma dan berujar: "Ambilah kurma ini dan bersedekah dengannya!" ia menjawab; 'Apakah kepada orang yang lebih fakir daripada saya? Sungguh diantara dua gunung ini tidak ada orang yang lebih fakir daripada aku!" maka Nabi berujar: "Ambillah dan berilah makan keluargamu dengannya!" | bukhari:6217 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu; ada seorang laki-laki menyetubuhi isterinya di bulan Ramadhan, maka ia bertanya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, tetapi Nabi bertanya; 'Apa kamu mempunyai seorang budak? ' 'Tidak' Jawabnya. Tanya Nabi; 'Apa kamu bisa berpuasa dua bulan berturut-turut? ' 'Tidak' jawabnya. Nabi bersabda: "kamu beri makan enam puluh orang miskin." Dan [Al Laits] mengatakan dari ['Amru bin Al Harits] dari ['Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Muhammad bin Ja'far bin Zubair] dari ['Abbad bin 'Abdullah bin Zubair] dari ['Aisyah] dengan redaksi; ada seorang laki-laki mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di masjid dan mengatakan; 'Aku terbakar? ' Nabi bertanya: "kenapa bisa demikian?" ia menjawab: 'aku telah menyetubuhi isteriku di siang ramadhan.' Nabi berujar; 'bersedekahlah! ' Orang tadi menjawab; 'Saya tak punya apa-apa! ' Lantas ia duduk dan didatangi seseorang yang menuntun keledai sambil membawa makanan. -Abdurrahman mengatakan 'Saya tidak tahu apakah ia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ataukah tidak.- maka Nabi berujar; "Mana orang yang terbakar tadi?" Orang itu menjawab: 'aku orangnya! ' Nabi berujar: "Ambil ini dan sedekahkanlah! ' Orang tadi menjawab; 'Untuk orang yang lebih membutuhkan daripada aku? Sungguh keluargaku tak punya makanan! ' maka Nabi bersabda: "makanlah." Abu Abdullah mengatakan, hadits pertama lebih jelas yaitu dengan sabda beliau Shallallahu'alaihiwasallam: "Berilah makanan untuk keluargamu!" | bukhari:6322 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Humaid bin 'Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Seorang laki-laki datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia lalu berkata, "Aku telah celaka, " beliau bertanya: "Apa yang membuatmu celaka?" ia menjawab, "Aku telah menggauli isteriku di bulan ramadlan, " Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Merdekakanlah seorang budak, " ia berkata, "Aku tidak mempunyai budak, " beliau bersabda: "Berpuasalah dua bulan berturut-turut. " Ia berkata, "Aku tidak sanggup, " beliau bersabda: "Berilah makan enam puluh orang miskin. " Ia berkata, "Aku tidak sanggup, " beliau bersabda: "Duduklah. " Maka ia pun duduk, di saat ia sedang duduk dihadapkanlah kepadanya keranjang yang disebut Al Araq (sebanding antara lima belas hingga dua puluh sha'). Beliau lalu bersabda: "Pergi dan bersedekahlah ini, " ia menjawab, "Wahai Rasulullah, demi Dzat yang mengutusmu dengan al haq, antara dua lembah ini tidak ada keluarga yang lebih membutuhkan ini kecuali kami. " Beliau bersabda: "Pergi dan berilah makan keluargamu. " Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Jabbar bin Umar] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana dalam hadits, beliau bersabda: "Berpuasalah satu hari untuk menggantinya. " | ibnu-majah:1661 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Al A'masy] dari [Muslim Al Bathin] dan [Al Hakam] dan [Salamah bin Kuhail] dari [Sa'id bin Jubair] dan ['Atho`] dan [Mujahid] dan [Ibnu Abbas] ia berkata, "Seorang wanita datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya, "Wahai Rasulullah, saudara perempuanku telah wafat, sementara ia mempunyai tanggungan puasa dua bulan berturut-turut?" beliau menjawab: "Bagaimana pendapatmu sekiranya saudara wanitamu mempunyai hutang, apakah kamu akan membayarnya?" ia menjawab, "Tentu. " Beliau bersabda: "Maka tanggungan kepada Allah lebih berkah (untuk dibayar). " | ibnu-majah:1748 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Amru bin 'Atha] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Salamah bin Shakhr Al Bayadli] ia berkata, "Aku adalah orang yang paling besar ketertarikannya terhadap wanita, tidak seorang laki-laki pun yang seperti aku dalam hal itu. Ketika masuk bulan ramadlan aku menzhihar isteriku hingga bulan ramadlan berakhir. Ketika pada suatu malam ia berbicara kepadaku, sebagian auratnya tersingkaf hingga aku pun mendekapnya dan menggaulinya. Di pagi harinya aku pergi menemui kaumku dan mengabarkan apa yang telah aku lakukan. Aku katakan kepada mereka, "Temanilah aku untuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, " mereka berkata, "Kami tidak akan melakukannya, kami takut akan ada ayat yang Allah 'azza wajalla turunkan atas kami. Atau, akan keluar perkataan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atas kami. Akan tetapi kami akan menyerahkan kamu beserta dosa-dosamu, maka pergi dan sebutkanlah perkaramu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Salamah bin Shakhr Al Bayadli berkata, "Lalu aku keluar menemui beliau dan aku kabarkan hal itu kepadanya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Kamu berdosa karena hal itu, " aku menjawab, "Aku berdosa karena hal itu! Wahai Rasulullah, aku akan sabar dengan hukum Allah." Beliau bersabda: "Bebaskanlah seorang budak." Salamah bin Shakhr Al Bayadli berkata, "Aku berkata, "Demi yang mengutusmu dengan keberanan, disaat pagi hari aku tidak mempunyai kecuali hanya budak ini." beliau bersabda: "Berpuasalah dua bulan berturut-turut." Salamah bin Shakhr Al Bayadli berkata, "Aku berkata, "Wahai Rasulullah, apakah ada sesuatu yang menjadikan aku tertimpa musibah kecuali puasa?" beliau bersabda: "Bersedekahlah, atau beliau mengatakan, "berilah makan enam puluh orang miskin." Salamah bin Shakhr Al Bayadli berkata, "Aku berkata, "Demi yang mengutusmu dengan kebenaran, malam ini kami telah bermalam dan kami tidak mendapati makan malam." Beliau bersabda: "Temuilah pemegang harta sedekah dari bani Zurai', katakan kepadanya agar ia memberikan harta itu kepadamu. Lalu berilah makan kepada enam puluh orang miskin, dan manfaatkanlah sisanya." | ibnu-majah:2052 |
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman bin Auf] dari [Abu Hurairah], bahwa ada seorang laki-laki yang berbuka pada bulan Ramadhan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadanya untuk menggantinya dengan membebaskan seorang budak atau puasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan enam puluh orang miskin. Namun orang tersebut berkata; "Aku tidak mendapatinya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil satu karung kurma dan bersabda: "Ambillah ini dan bersedekahlah dengannya." Orang tersebut berkata; "Wahai Rasulullah, aku tidak menemukan orang yang lebih membutuhkan selain diriku, " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun tertawa hingga kelihatan gigi taringnya, kemudian bersabda: "Kalau begitu makanlah." | malik:582 |
Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] telah sampai kepadanya, bahwa para wanita pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah masuk Islam di tanah kelahirannya dan mereka tidak termasuk orang yang berhijrah. Ketika mereka masuk Islam, suami-suami mereka masih dalam keadaan kafir. Di antara mereka adalah puteri Al Walid bin Mughirah. Ia adalah isteri Shafwan bin Umayyah, lalu ia masuk Islam pada waktu Fathu Makkah, sedangkan suaminya, Shafwan bin Umayyah belum mau masuk Islam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus keponakannya, Wahab bin Umair kepadanya dengan membawa selendang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebagai bentuk jaminan keamanan untuk Shafwan bin Umayyah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mengajaknya masuk Islam dan menginginkan agar ia menemui beliau. Jika ia setuju dengan hal itu maka ia akan menerimanya, jika tidak setuju maka beliau akan memberi waktu dua bulan." Tatkala Shafwan menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa selendang beliau, dia memanggil Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di depan para tokoh. Ia mengatakan, "Wahai Muhammad, Wahab bin Umair telah menemuiku dengan membawa selendangmu, dia menyatakan bahwa engkau menyuruh agar aku menghadapmu, jika aku menyetujui hal tersebut maka pasti aku terima. Jika tidak, kamu akan memberi waktu penangguhan selama dua bulan?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Abu Wahab, turunlah (dari kendaraan) ." Dia menjawab; "Tidak, Demi Allah, saya tidak akan turun hingga engkau menjelaskannya kepadaku." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Bahkan penangguhanmu selama empat bulan." Selanjutnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat menghadapi Hawazin di daerah Hunain. Beliau mengirim utusan kepada Shafwan bin Umayyah untuk meminjam peralatan perang dan senjata miliknya." Shafwan berkata; "Berdasarkan paksaan atau kerelaan." Beliau menjawab; "Kerelaan." Lalu Shafwan meminjamkan peralatan perang dan senjata miliknya. Kemudian Shafwan pun ikut berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sementara ia masih dalam keadaan kafir. Ia pernah mengikuti peperangan Hunain dan Tha'if. Waktu itu dia masih kafir sedang isterinya telah masuk Islam, tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak memisahkan antara ia dan isterinya hingga Shafwan masuk Islam, dan isterinya masih mengakuinya dengan pernikahan yang lama." Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Ibnu Syihab berkata; "Jarak waktu antara Islamnya Shafwan dan Islamnya isterinya itu sekitar dua bulan." Ibnu Syihab berkata; "Tidak ada kabar yang sampai kepada kami, bahwa jika seorang perempuan berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya sedang suaminya kafir dan masih menetap di Darul Kufr, kecuali hijrahnya akan menjadi pemisah antara dirinya dengan suaminya, kecuali jika suaminya datang untuk berhijrah sebelum habis masa iddah isterinya." | malik:997 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Muhammad bin Rumh] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Laits] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman bin Auf] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, bahwasanya; Seorang laki-laki menyetubuhi isterinya di siang hari bulan Ramadlan. Kemudian laki-laki itu meminta fatwa mengenai hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka beliau bertanya: "Apakah kamu memiliki seorang budak wanita (untuk dibebaskan)?" jawabnya, "Tidak." Beliau bertanya lagi: "Sanggupkah kamu berpuasa selama dua bulan berturut-turut?" jawabnya, "Tidak." Beliau bersabda: "Kalau begitu, berilah makan kepada enam puluh orang miskin." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Isa] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Az Zuhri] dengan isnad ini, bahwa seorang laki-laki berbuka di siang hari pada bulan Ramadlan, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk membayar kaffarat dengan membebaskan seorang budak wanita… kemudian ia pun menyebutkan sebagaimana hadits Ibnu Uyainah. | muslim:1871 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman] bahwa [Abu Hurairah] telah menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada seorang yang ifthar (berbuka karena jima') di siang hari bulan Ramadlan untuk memerdekakan seorang budak wanita, atau berpuasa dua bulan berturut-turut, atau memberi makan kepada enam puluh orang miskin. Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dengan isnad ini sebagaimana hadits Ibnu Uyainah. | muslim:1872 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr As Sa'di] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir Abul Hasan] dari [Abdullah bin 'Atha`] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [bapaknya] radliallahu 'anhu, ia berkata; Ketika saya sedang duduk di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba datanglah seorang wanita dan berkata, "Aku pernah memberikan seorang budak wanita kepada ibuku, dan kini ibuku telah meninggal. Bagaimana dengan hal itu?" beliau menjawab, "Kamu telah mendapatkan pahala atas pemberianmu itu, dan sekarang pemberianmu itu telah kembali kepadamu sebagai pusaka." Wanita itu bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, Ibuku punya hutang puasa satu bulan, bolehkah saya membayar puasanya?" beliau menjawab: "Ya, bayarlah puasanya itu." wanita itu berkata lagi, "Ibuku juga belum menunaikan haji, bolehkah aku yang menghajikannya?" beliau menjawab: "Ya, hajikanlah ia." Dan Telah meceritakannya kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Abdullah bin 'Atha`] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [bapaknya] radliallahu 'anhu, ia berkata; Saya pernah duduk di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. yakni serupa dengan haditsnya Ibnu Mushir, hanyanya saja ia mengatakan; "Puasa selama dua bulan." Dan Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ats Tsauri] dari [Abdullah bin Atha`] dari [Ibnu Buraidah] dari [bapaknya] radliallahu 'anhu ia berkata; Seorang wanita mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka ia pun menyebutkan hadits semisalnya. Dan ia juga mengatakan; "Puasa selama satu bulan." Dan telah meceritakannya kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Sufyan] dengan isnad ini, dan ia mengatakan; "(Hutang) Puasa selama dua bulan." Dan telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu Khalaf] Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari [Abdullah bin Atha` Al Makki] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [bapaknya] radliallahu 'anhu, ia berkata; Seorang wanita mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yakni serupa dengan hadits mereka, dan ia juga mengatakan; "Puasa satu bulan." | muslim:1939 |
Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib bin Yusuf] dan [Muhammad bin Basysyar] -dan lafadz ini miliknya- mereka berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Salim] dari [Abu Salamah] dari [Ummu Salamah] dia berkata; "Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpuasa dua bulan berturut-turut, hanya saja beliau menyambung bulan Sya'ban dengan Ramadlan." | nasai:2146 |
Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dia berkata; Aku mendengar [Salim bin Abul Ja'dari] dari [Abu Salamah] dari [Ummu Salamah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah berpuasa dua bulan berturut-turut kecuali bulan Sya'ban dan Ramadlan." | nasai:2312 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyajj] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Al A'masy] dari [Salamah bin Kuhail] dan [Muslim Al Bathin] dari [Sa'id bin Jubair] dan [Atha'] dan [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, seorang perempuan datang kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, seraya berkata, sesungguhnya saudariku meninggal dan masih memiliki tanggungan puasa dua bulan berturut-turut, beliau bersabda: " Bagaimana menurutmu, Jika saudarimu memiliki hutang lalu kamu melunasinya tidakkah menjadi lunas?" Dia menjawab, Iya, beliau melanjutkan: "Maka hak-hak Allah lebih berhak untuk dipenuhi." Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Buraidah, Ibnu Umar, 'Aisyah. Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Al A'masy] dengan sanad seperti ini. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan shahih. Dia berkata, saya telah mendengar Muhammad berkata, [Abu Khalid Al Ahmar] telah meriwayatkan hadits ini dari [Al A'masy], Muhammad berkata, selain Abu Khalid juga telah meriwayatkan hadits ini dari Al A'masy seperti riwayatnya Abu Khalid. Abu 'Isa berkata, [Abu Mu'awiyah] dan selainnya juga telah meriwayatkan hadits ini dari [Al A'masy] dari [Muslim Al Bathin] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam namun mereka tidak menyebutkan Salamah bin Kuhail tidak pula dari 'Atha' dan dari Muajhid, Abu Khalid namanya ialah Sulaiman bin Hibban. | tirmidzi:650 |
Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] dan [Abu 'Ammar] -makna haditsnya sama sedangkan lafalz haditsnya dari Abu 'Ammar- keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dia berkata, seorang lelaki datang kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seraya berkata, wahai Rasulullah, celaka saya. Beliau bertanya: " Apa yang membuat kamu celaka?" Dia menjawab, saya telah menyetubuhi istri saya pada siang hari bulan Ramadlan, beliau bersabda: "Sanggupkah kamu memerdekakan budak?" Dia menjawab, tidak. Beliau bersabda: "Apakah kamu sanggup berpuasa dua bulan berturut-turut?" Dia menjawab, tidak. Beliau melanjutkan: "Apakah kamu sanggup memberi makan enam puluh orang miskin?" Dia menjawab, tidak. Beliau bersabda: "Duduklah." Lalu dia duduk, kemudian Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dibawakan sekarung kurma, lantas beliau bersabda: "Bersedekahlah dengannya." Dia berkata, tidak ada satu orangpun di Madinah yang lebih faqir dari kami. Lantas Nabi ShallAllahu 'alaihi wa Salam tertawa sampai kelihatan gigi gerahamnya. Beliau bersabda: "Ambilah dan berikan pada keluargamu." (perawi) berkata, dalam bab ini 9ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Umar, 'Aisyah dan Abdullah bin Amru. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan shahih. Para ulama berpegang dengan hukum yang terdapat dalam hadits ini, yaitu orang yang sengaja berbuka dengan menyetubuhi istrinya pada siang hari bulan Ramadlan. Namun para ulama berbeda pendapat mengenai orang yang sengaja berbuka dengan makan dan minum. Sebagian mereka seperti Sufyan Ats Tsauri, Abdullah bin Al Mubarak dan Ishaq berpendapat bahwa orang yang sengaja berbuka dengan makan dan minum, maka wajib mengqadla' dan membayar kaffarah (denda) -mereka menyamakan makan dan minum dengan jima'- Sedangkan sebagian ulama seperti Syafi'I dan Ahmad berpendapat (orang yang sengaja berbuka dengan makan dan minum) dia hanya wajib menqadla' dan tidak wajib membayar kaffarah, karena yang disebutkan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam adalah membatasi kaffarah hanya untuk jima' dan tidak menyebut makan dan minum. Sedangkan makan dan minum tidak sama dengan jima'.Imam Syafi'I berkata, perintah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam untuk bersedekah tidak menutup kemungkinan bahwa kaffarah hanya wajib bagi orang yang mampu, karena lelaki tersebut tidak mampu untuk membayar kaffarah. Lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam memberinya sekantung kurma dan menyuruhnya untuk bersedekah. Namun setelah dia menyatakan tidak ada orang yang lebih faqir darinya, maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam menyuruhnya untuk memberi makan keluarganya, karena kaffarah dibayar dari sisa makanan pokok yang dibutuhkan. Imam Syafi'I lebih memilih bahwa orang yang keadaannya sama dengan lelaki tersebut, hendaknya dia memakan kurmanya, namun dia tetap memiliki hutang membayar kaffarah (denda), jika dirinya tidak sanggup, maka dia tidak wajib membayar kaffarah (denda). | tirmidzi:656 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Manshur] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Abu Salamah] dari [Ummu Salamah] dia berkata, saya tidak pernah melihat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam berpuasa dua bulan berturut-turut kecuali pada bulan Sya'ban dan Ramadlan. Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari 'Aisyah. Abu 'Isa berkata, hadits Ummu Salamah merupakan hadits hasan. Hadits ini telah diriwayatkan dari Abu Salamah dari 'Aisyah bahwa dia berkata, saya tidak pernah melihat Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam lebih banyak berpuasa kecuali pada bulan Sya'ban, beliau dulu sering berpuasa pada bulan Sya'ban kecuali beberapa hari saja bahkan beliau sering berpuasa sebulan penuh. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Muhammad bin Amru] telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] dari ['Aisyah] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seperti diatas. Dan diriwayatkan dari Ibnu Mubara bahwasanya dia berkata, menurut kaedah bahasa arab, hukumnya boleh mengungkapkan puasa sebulan kurang dengan ungkapan puasa sebulan penuh, sebagaimana dikatakan fulan terjaga sepanjang malam (beraktifitas terus) padahal dia hanya makan malam dan melakukan beberapa urusan. Berdasarkan pernyataan tadi, sepertinya Ibnu Mubarak melihat dua hadits diatas memiliki korelasi arti yang sama, dia berkata, sesungguhnya makna hadits diatas ialah Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam lebih banyak berpuasa pada bulan Sya'ban. Abu 'Isa berkata, [Salim Abu Nadlr] dan yang lainnya telah meriwayatkan hadits ini dari [Abu Salamah] dari ['Aisyah] seperti riwayatnya Muhammad bin Amru. | tirmidzi:668 |
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah memberitakan kepada kami [Harun bin Isma'il Al Khazzaz] telah memberitakan kepada kami [Ali bin Al Mubarak] telah memberitakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] telah memberitakan kepada kami [Abu Salamah] dan [Muhammad bin Abdurrahman bin Tsauban] bahwa [Salman bin Shakhr Al Anshari] salah seorang banu Bayadhah menganggap isterinya seperti punggung ibunya hingga datang bulan Ramadhan. Ketika sampai pada pertengahan bulan Ramadhan, ia menggauli isterinya pada malam hari, lalu ia menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya menyebutkan hal itu kepadanya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan kepadanya: "Merdekakan seorang budak." Ia menjawab; Aku tidak mendapatkannya. Beliau mengatakan lagi; "Berpuasalah dua bulan berturut-turut." Ia menjawab; Aku juga tidak mampu. Beliau mengatakan: "Berilah makan enam puluh orang miskin." Ia menjawab; Aku juga tidak mampu. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan kepada Farwah bin Amru: "Berilah ia satu 'arq." Satu 'arq adalah satu wadah yang memuat lima atau enam belas sha', "Supaya ia memberi makan enam puluh orang miskin." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan. Dikatakan; Salman bin Shakr terkadang dipanggil Salamah bin Shakhr Al Bayadhi, hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dalam masalah kaffarat zhihar. | tirmidzi:1121 |