Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai apa saja yang boleh dibunuh orang yang berihram dari binatang melata? Kemudian beliau berkata: "Lima binatang yang tidak ada dosa bagi orang yang membunuhnya di luar tanah haram dan di tanah haram, yaitu; kalajengking, tikus, rajawali, gagak, dan anjing buas." | AbuDaud:1572 |
Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Husyaim] telah menceritakan kepada Kami [Yazid bin Abu Ziyad] telah menceritakan kepada Kami [Abdurrahman bin Abu Nu'm Al Bajali] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai apa yang boleh dibunuh orang yang berihram. Beliau berkata: "Ular, kalajengking, binatang menjijikkan (tikus), -dan beliau melempar gagak dan tidak membunuhnya- serta anjing buas, rajawali dan binatang buas yang biasa." | AbuDaud:1574 |
Telah menceritakan kepada Kami [Ibrahim bin Mahdi], telah menceritakan kepadaku [Ali bin Mushir] dari [Yazid bin Abu Ziyad], telah mengabarkan kepada Kami [Sulaiman bin 'Amr bin Al Ahwash] dari [ibunya], ia berkata; saya melihat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melempar jumrah dari tengah bukit, dalam keadaan berkendaraan. Beliau bertakbir bersama setiap lemparan kerikil. Dan orang yang ada dibelakang menutupi beliau. Kemudian aku tanyakan mengenai orang tersebut, lalu mereka mengatakan; Al Fadhl bin Al Abbas. Orang-orang dalam keadaan berdesak-desakan, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai para manusia, janganlah sebagian kalian membunuh sebagian yang lain, apabila kalian melempar jumrah maka lemparlah dengan kerikil sebesar kerikil khadzaf (kerikil untuk ketapel). | AbuDaud:1677 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah], dari [Muhammad bin Ishaq], telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ja'far bin Az Zubair] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah], ia berkata; tidak ada yang terbunuh diantara para wanita Bani Quraizhah kecuali seorang wanita, sesungguhnya ia di sisiku berbicara dan tertawa luar dalam. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membunuh laki-laki mereka dengan pedang, tiba-tiba terdapat orang yang menyebutkan namanya; dimanakah Fulanah? Ia berkata; aku. Maka aku katakan; ada apa denganmu? Wanita tersebut berkata; ada suatu kejadian yang telah aku lakukan. Aisyah berkata; kemudian orang tersebut pergi membawa wanita tersebut kemudian leher wanita tersebut dipenggal. Aku tidak melupakan sesuatu yang aneh. Bahwa ia tertawa luar dalam sementara ia mengetahui bahwa ia akan dibunuh. | AbuDaud:2297 |
Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata, telah mengabarkan kepada kami ['Abdurrahman bin Ishaq] dari [Abu Az Zinad] dari [Mujalid bin Auf] bahwa [Kharijah bin Zaid] berkata; Aku mendengar [Zaid bin Tsabit] berkata di tempat ini, "Firman Allah ini: (Dan barangsiapa yang membunuh seorang mu'min dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, ia kekal di dalamnya..) -An Nisa: 93-, diturunkan setelah ayat Allah yang ada dalam surat Al Furqan: (Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar..) -Al Furqan: 68- jaraknya adalah enam bulam." | AbuDaud:3725 |
Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Sa'id bin Jubair] atau ia mengatakan; telah menceritakan kepadaku [Al hakam] dari [Sa'id bin Jubair] ia berkata; Aku bertanya [Ibnu Abbas] berkata, "Ketika ayat dalam surat Al furqan ini turun: (Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar..) -Al Furqan: 68-, orang-orang musyrik Makkah berkata, "Kami telah membunuh jiwa yang telah diharamkan oleh Allah dan berbuat syirik kepada-Nya serta melakukan perbuatan keji!" Allah pun menurunkan ayat: (Kecuali orang-orang yang bertaubat dan, beriman dan beramal shalih; maka kejahatan mereka akan diganti Allah dengan kebajikan..) -Qs. Al Furqan: 70-, maka ayat ini untuk orang-orang musyrik Quraisy tersebut. Ibnu Abbas melanjutkan, "Sedangkan ayat yang ada dalam surat An Nisa: (Dan barangsiapa yang membunuh seorang mu'min dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam…) -An Nisa: 93- ia mengatakan, "Seorang laki-laki yang mengetahui hukum-hukum Islam, kemudian ia membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah neraka jahannam dan tidak ada lagi taubat untuknya." Perkataan ini lalu aku sebutkan kepada Mujahid, ia berkomentar, "Kecuali jika ia (pembunuh) merasa menyesal." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ya'la] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] -sebagaimana kisah dalam hadits tersebut- tentang firman Allah: (dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain berserta Allah..) -Qs. Al Furqan: 53- yakni orang-orang musyrik. Ibnu Abbas berkata, "Lalu turun ayat: (Katakanlah, 'Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah') -Qs. Az Zumar: 53-. | AbuDaud:3726 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al Mughirah bin Nu'man] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Firman Allah: (Dan barangsiapa membunuh seorang mukmin dengan sengaja…) -Qs. An Nisa: 94-, tidak pernah dihapus oleh ayat manapun." | AbuDaud:3727 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Syihab] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Abu Mijlaz] tentang firman Allah: (Dan barangsiapa membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam..) -Qs. An Nisa: 93- ia berkata, "Itu adalah ganjaran baginya, jika Allah akan mengampuninya, maka Allah akan melakukannya." | AbuDaud:3728 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sinan Al bahili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Thahman] dari [Abdul Aziz bin Rufai'] dari [Ubaid bin Umair] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal darah seorang muslim yang bersaksi bahwa tidak ada Ilah -yang berhak disembah- selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah kecuali dengan salah satu dari tiga sebab; orang yang berzina setelah menikah, maka ia harus dirajam; seorang laki-laki yang keluar untuk memerangi Allah dan Rasul-Nya, maka ia harus dibunuh, disalib atau dibuang dari negri terebut. Serta seseorang yang membunuh orang lain maka harus dihukum mati karena membunuh." | AbuDaud:3789 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] dan [Musaddad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata; [Musaddad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Qurrah bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Hilal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Burdah] ia berkata; [Abu Musa] berkata, "Aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama dua orang laki-laki dari Al Asy'ari; seorang dari keduanya ada di sebelah kananku dan seorang lagi di sebelah kiri. Keduanya minta dicarikan pekerjaan, sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hanya terdiam. Kemudian beliau bersabda: "Wahai Abu Musa, apa pendapatmu? Atau beliau mengatakan, "Wahai Abdullah bin Qais?" Aku (Abu Musa) berkata, "Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak tahu apa yang mereka inginkan, aku juga tidak tahu bahwa keduanya juga minta pekerjaan. Seakan aku melihat siwak yang berada di bawah bibir beliau telah menyusut. Beliau lalu bersabda: "Sekali-kali kami tidak akan memperkerjakan, atau beliau mengatakan, "tidak akan memperkerjakan orang yang menghendakinya untuk melakukan pekerjaan kami. Wahai Abu Musa, pergilah engkau, atau beliau mengatakan, "Wahai Abu Abdullah bin Qais." Rasulullah kemudian mengutus Abu Musa ke Yaman yang kemudian disusul Mu'adz bin Jabal. Ketika Mu'adz datang, Abu Musa berkata, "Turunlah kemari." Kemudian Abu Musa mengambilkan bantal untuk Mu'adz. Namun tiba-tiba di sisinya (Mu'adz) ada seorang laki-laki yang terikat, Mu'adz bertanya, "Siapa ini?" Abu Musa menjawab, "Ini adalah seorang laki-laki yahudi, ia pernah masuk Islam, namun ia kembali lagi kepada agamanya yang jelek." Mu'adz lalu berkata, "Aku tidak akan duduk hingga ia dibunuh, sebagai bentuk dari ketetapan Allah dan Rasul-Nya." Hal itu ia ucapkan hingga tiga kali. Abu Musa berkata, "Baiklah, sekarang duduklah." Mu'adz berkata, "Aku tidak akan duduk hingga ia dibunuh, sebagai bentuk dari ketetapan Allah dan Rasul-Nya." Hal itu ia ucapkan hingga tiga kali. Abu Musa kemudian memerintahkan hukuman tersebut, dan laki-laki itu pun dihumum mati. Setelah itu mereka menyebut-nyebut tentang shalat malam, salah seorang dari keduanya (Mu'adz bin Jabal) lalu berkata, "Aku tidur dan bangun, atau ia mengatakan, "bangun dan tidur. Dan aku berharap disaat tidurku mendapatkan (pahala) sebagaimana saat aku terjaga." | AbuDaud:3790 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Himmani] -maksudnya Abdul Hamid bin 'Abdurrahman Al Himmani- dari [Thalhah bin Yahya] dan [Buraid bin Abdullah bin Abu Burdah] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] ia berkata, "Muadz pernah datang kepadaku saat aku berada di Yaman dan ada seorang yahudi yang telah masuk Islam kemudian murtad. Saat Mu'adz tiba, ia berkata, "Aku tidak akan turun dari tungganganku ini hingga ia (yahudi itu) dibunuh." Yahudi itu akhirnya dibunuh. Salah seorang dari keduanya (Abu Musa dan Mu'adz) berkata, "Yahudi itu telah diminta untuk bertaubat sebelum diekskusi mati." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul 'Ala] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hafsh] berkata, telah menceritakan kepada kami [Asy Syaibani] dari [Abu Burdah] dengan kisah cerita yang sama. Ia (Abu Burdah) berkata, "Didatangkan kepada [Abu Musa] seorang laki-laki yang telah murtad dari Islam. Lalu ia menyerunya (untuk bertaubat) selama dua puluh hari, atau kurang dari itu. Kemudian Mu'adz tiba dan menyerunya (untuk taubat), namun laki-laki itu enggan, hingga akhirnya Mu'adz memenggal lehernya." Abu Dawud berkata, "Hadits ini diriwayatkan oleh [Abdul Malik bin Umair] dari [Abu Burdah], namun ia tidak menyebutkan kata 'permintaan untuk bertubat'. [Ibnu Fudhail] juga meriwayatkan dari [Asy Syaibani] dari [Sa'id bin Abu Burdah], dari [bapaknya], dari [Abu Musa], dan ia juga tidak menyebutkan kata 'permintaan untuk taubat' dalam haditsnya. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mu'adz] berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Mas'udi] dari [Al Qasim] dengan kisah ini, ia berkata, "Mu'adz belum juga turun dari kendaraannya hingga laki-laki (murtad) itu dipenggal lehernya tanpa memintanya untuk bertaubat dahulu." | AbuDaud:3791 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad Al Marwazi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Husain bin Waqid] dari [Bapaknya] dari [Yazid An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Abdullah bin Sa'd bin Abu Sarh pernah menulis surat perjanjian dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun setan menggelincirkannya hingga ia bergabung dengan orang-orang kafir. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun memerintahkan untuk membunuhnya saat pembukaan (penaklukan) kota Makkah. Namun Utsman bin Affan memberikan jaminan perlindungan kepadanya, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjamin keamanannya." | AbuDaud:3792 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdul Malik bin Umair] berkata, telah menceritakan kepadaku [Athiyah Al Qurazhi] ia berkata, "Aku termasuk salah satu dari tawanan bani Quraizhah, mereka mengamati siapa yang telah tumbuh bulu kemaluannya maka akan dibunuh, dan siapa yang belum tumbuh bulu kemaluannya maka tidak akan dibunuh. Sementara aku termasuk orang yang bulu kemaluannya belum tumbuh." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Abdul malik bin Umair] dengan hadits yang sama. Ia berkata, "Mereka lalu menyingkap auratku, namun mereka tidak mendapati bulu pada kemaluanku, sehingga mereka hanya menjadikan aku sebagai tawanan." | AbuDaud:3826 |
Telah menceritakan kepada kami [Muslim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin rasyid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Musa] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seorang mukmin tidak boleh dibunuh karena orang kafir (sebagai qishas). Maka barangsiapa membunuh seorang mukmin dengan sengaja, perkaranya diserahkan kepada wali korban; jika mereka berkehendak maka mereka boleh balas membunuh, dan jika mereka berkehendak maka mereka boleh minta tebusan." | AbuDaud:3907 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali Ibnul Ja'd] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membunuh budaknya maka kami akan membunuhnya, dan barangsiapa memotong hidung budaknya maka kami akan memotong hidungnya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Qatadah] dengan sanadnya yang sama. Ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengebiri budaknya maka kami akan mengebirinya." Kemudian ia menyebutkan sebagaimana hadits Syu'bah dan Hamamd." Abu Dawud berkata, " [Abu Dawud Ath Thayalisi] meriwayatkannya dari [Hisyam] seperti hadits [Mu'adz]. Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Amir] dari [Ibnu Abu Arubah] dari [Qatadah] dengan sanad [Syu'bah] seperti hadits itu. Hanya saja ia menambahkan, bahwa Al Hasan melupakan hadits ini. Ia menyebutkan, "Orang merdeka tidak boleh dibunuh karena seorang budak (yakni qishas)." | AbuDaud:3914 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] dan [Musaddad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Qais bin Ubad] ia berkata, "Aku bersama Al Asytar berangkat menemui [Ali radliallahu 'anhu]. Kami lalu bertanya, "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberimu suatu wasiat yang tidak disampaikan kepada manusia secara umum?" Ali menjawab, "Tidak, kecuali apa yang ada dalam catatanku ini -Musaddad menyebutkan- "Ali lalu mengeluarkan sebuah catatan." -Dan Ahmad menyebutkan- "catatan yang ada pada sarung pedangnya." Dalam catatan itu disebutkan, "orang-orang yang beriman itu darahnya sama (dalam hal qishash dan tebusan), mereka saling membantu dengan sesamanya untuk menghadapi orang lain (kafir), dan orang-orang yang paling dekat dengan mereka yang mukmin itu dapat menanggung mereka. Ketahuilah, seorang mukmin tidak boleh dibunuh karena membunuh seorang kafir (sebagai qishas), dan juga tidak boleh membunuh seseorang yang berada dalam ikatan perjanjiannya. Siapa saja yang berbuat kejahatan maka dosanya ia tanggung sendiri, dan barangsiapa berbuat kejahatan atau melindungi seorang penjahat, maka ia akan mendapat laknat Allah, malaikat dan semua manusia." [Musaddad] menyebutkan dari [Ibnu Abu Arubah], "Lalu Ali mengeluarkan catatan." Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, lalu beliau menyebutkan sebagaimana hadits Ali. Hanya saja perawi menambahkan, "Orang-orang yang ada di tempat yang jauh (perbatasan) memberikan perlindungannya, yang kuat melindungi yang lemah dan ikut perang melindungi mereka yang berada di rumah." | AbuDaud:3927 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakkar bin Bilal Al 'Amili] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Muhammad] -maksudnya Muhammad bin Rasyid- dari [Sulaiman] -maksudnya Sulaiman bin Musa- dari [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "tebusan (diyat) untuk pembunuhan semi sengaja diperberat seperti pembunuhan sengaja, namun pembunuhnya tidak dibunuh -Abu Dawud berkata; Kahlil menambahkan dari Ibnu Rasyid- "Sebab hal itu akan membantu setan dalam menguasai manusia, hingga hukum darahnya itu adalah seperti pembunuhan yang dilakukan dalam kegelapan (tidak tahu siapa pembunuh dan bagaimana membunuhnya), bukan karena permusuhan atau peperangan." | AbuDaud:3956 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Hisyam] dan Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin Ubaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hajjaj Ash Shawwaf] semuanya dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi keputusan bahwa diyat Mukatib (budak yang ingin menebus dirinya supaya merdeka) yang terbunuh adalah dibayar sesuai dengan uang yang telah ia berikan untuk menebus kebebasan dirinya, dan selebihnya adalah diyat sebagai seorang budak." | AbuDaud:3967 |
Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Abu Ziyad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Nu'm Al Bajali] dari [Abu Sa'id Al Khudri], dia menuturkan; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya; "binatang apa saja yang diperbolehkan bagi orang yang sedang ihram untuk membunuhnya?" maka beliau bersabda: "Ular, kalajengking, tikus, melempari burung gagak tetapi tidak membunuhnya, anjing galak dan liar serta hewan buas lainnya." | ahmad:10567 |
Telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Hisyam Abu Al Hasan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Firos] dari [Asy-Sya'bi] berkata; [Muthi' bin Al Aswad] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda pada hari Penaklukan Makkah, "Orang Quraiys tidak layak dibunuh setelah hari ini dengan cara dijadikan obyek sasaran panah-memanah." | ahmad:14859 |
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Zakariya] dari ['Amir] dari [Abdullah bin Muthi'] dari [Bapaknya] berkata; saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda pada Fathu Makkah, "Tidak boleh orang Quraisy dibunuh dengan cara dijadikan obyek sasaran panah-memanah." | ahmad:14860 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Zakariya] telah menceritakan kepada kami ['Amir] dari [Abdullah bin Muthi'] dari [Bapaknya] telah mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pada Fathu Makkah bersabda: "Tidak boleh orang Quraisy dibunuh dengan cara dijadikan obyek sasaran panah-memanah sejak hari ini. Agama Islam tidak mendapatkan seorangpun dari kalangan ahli maksiat Quraisy selain Muthi', namanya adalah 'Ashi, lalu ada yang memberi nama Muthi' yaitu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. | ahmad:14862 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mush'ab] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Az-Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Tsa'labah] [Abdurrahman bin Yazid] dari [pamannya, Mujammi'] berkata; saya telah mendengar Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Ibnu Maryam membunuh Al Masih Dajjal di pintu Lud." | ahmad:14921 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az-Zuhri] dari [Abdullah bin 'Ubaidullah bin Tsa'labah Al Anshori] dari [Abdurrahman bin Yazid] dari [Mujammi' bin Jariyah] berkata; saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Ibnu Maryam membunuh Al Masih Dajjal di pintu Lud atau ke samping Lud." | ahmad:14922 |
Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Uwais] telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari [Abu Umamah bin Sahal bin Hunaif], [bapaknya] menceritakan kepadanya, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam keluar melakukan perjalanan bersama para sahabat menuju Makkah. Ketika mereka sampai pada suatu daerah pegunungan di daerah Juhfah, Sahal bin Hunaif mandi, dia adalah seorang yang berperawakan putih wajah dan kulitnya. Lalu 'Amir bin Rabi'ah-saudara bani Ady bin Kaab- melihatnya, dia juga dalam sedang mandi. 'Amir bin Rabi'ah berkata; "Belum pernah aku melihat seperti hari ini, dan juga tidak kulit yang begitu putih". Seketika itu juga, terjatuhlah Sahal, Sahal kontan digotong kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan dikatakan kepada beliau, "Wahai Rasulullah, apakah engkau mengetahui apa yang terjadi dengan Sahal?", demi Allah, Sahal tidak dapat mengangkat kepalanya dan tidak sadar. (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Mungkin kalian bisa menebak seseorang dalam kasus ini". Mereka berkata; 'Amir bin Rabi'ah tertegun melihat Sahal. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kontan memanggil 'Amir dengan agak marah, lalu bersabda: "Atas dasar apa di antara kalian membunuh saudaranya, jika di antara kalian melihat sesuatu yang membuat terkagum, mintalah Allah agar memberkahinya". Lalu bersabda: "Mandikanlah", lalu 'Amir bin Rabi'ah membasuh wajahnya, kedua tangannya, kedua sikutnya, pergelangan kaki dan ujung kakinya serta menyiram apa yang ada pada sarungnya dengan gayung, lalu memercikinya dengan air itu. Ada seorang laki-laki memercikan air ke kepala dan punggungnya dari belakang, sehingga habislah air dalam bejana, setelah itu Sahal istirahat bersama yang lain dan tidak terjadi apa-apa dengannya. | ahmad:15413 |
(Ahmad bin hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] dari [Yazid] dari [Sulaiman bin 'Amr bin Al Ahwash] dari [ibunya] berkata; Aku melihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sedang melempar jumrah Aqabah di tengah bukit pada Hari Nahr, sambil bersabda: "Wahai manusia, janganlah kalian membunuh sebagian kalian, melempari sebagian lainnya. Jika kalian melempar Jumrah, lakukan dengan kerikil". Lalu beliau melemparkan tujuh kali, dan tidak berdiri. Di belakangnya ada seorang laki-laki yang menutupinya. Saya bertanya, "Ini siapa"? mereka menjawab, "Al Fadl bin Al 'Abbas." | ahmad:15505 |
(Ahmad bin hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Sulaiman bin 'Amr bin Al Ahwash] dari [ibunya] dia adalah termasuk orang yang berbaiat kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, dia berkata; saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda sambil melempar jumrah Aqabah di tengah bukit "Wahai manusia, janganlah kalian membunuh sebagian kalian, Jika kalian melakukan Jumrah, lakukan saja dengan kerikil." | ahmad:15506 |
Telah menceritakan kepada kami [Yunus] telah menceritakan kepada kami [Hammad] yaitu Ibnu Salamah, dari [Yunus bin 'Ubaid] dari [Humaid bin Hilal] berkata; ada seorang laki-laki yang mempertemukanku dengan [Bisyr bin 'Ashim], lalu dia bercerita kepadaku, dari ['Uqbah bin Malik] sesungguhnya utusan Perang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengerubungi 'pemiliki air' pada waktu pagi lalu ada seorang laki-laki dari 'pemilik air' yang menyerang. lalu ada seorang kaum muslimin yang menangkapnya, lalu (laki-laki itu) berkata; "Sesungguhnya saya adalah seorang muslim, " lalu dia membunuhnya. Tatkala mereka tiba, mereka mengabari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam perihal itu, lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bangkit berkhutbah, memuji Allah lalu bersabda: "Amma ba'du. Bagaimana ada seorang muslim yang membunuh seorang laki-laki yang mengatakan 'Sesungguhnya saya adalah seorang muslim'." Lalu (laki-laki muslim) itu berkata; "Dia mengatakannya hanya sebagai alat perlindungan saja untuk menghindari pembunuhan, " lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memalingkan wajahnya dan mengangkat tangan kanannya lalu bersabda: "Melalui perantaraanku, Allah menolak siapa yang membunuh seorang muslim, " beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali. | ahmad:16395 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] berkata; [Ma'mar] telah mengabarkan kepadaku [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Asy'asts As-Shan'ani] dari [Abu Asma` Ar Rahabi] dari [Syaddad bin Aus] sesungguhnya Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: " Allah Azzawajalla telah mendekatkan bumi kepadaku sehingga saya bisa melihat timurnya dan baratnya. Sesungguhnya kerajaan umatku akan sampai pada apa yang ditampakkan kepadaku. Sesungguhnya saya telah diberi dua simpanan di bumi, yang putih dan warna merah. Sesungguhnya saya meminta pada Rabku AzzaWaJalla agar tidak membinasakan umatku dengan kelaparan yang merata, agar umatku tidak dikalahkan musuh sehingga mereka hancur, Agar Allah tidak menjadikan mereka terpecah belah sehingga satau sama lainnya merasakan keganasan kepada sebagian yang lain. (Allah Azzawajalla) berfirman, 'Wahai Muhammad, sesungguhnya Aku jika telah memutuskan suatu putusan, maka tidak akan bisa ditolak. Sesungguhnya Aku telah memberikan kepadamu untuk umatmu, Aku tidak akan menghancurkan mereka dengan kelaparan yang panjang, Aku tidak akan menguasakan musuh atas mereka sehingga menghancurkan mereka secara merata, hingga justru sebagian mereka menghancurkan sebagian yang lain (terjadi konflik internal muslimin) dan sebagian mereka membunuh yang lainnya. Sebagian menawan sebagian yang lain." | ahmad:16492 |
Telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Hisyam Abul Hasan] Telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Firas] dari [Sya'bi] ia berkata; [Muthi' bin Al Aswad] berkata, "Pada hari pembukaan kota Makkah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak selayaknya lagi orang-orang Quraisy dibunuh setelah hari ini, kecuali dalam medan peperangan." | ahmad:17191 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Zakaria] Telah menceritakan kepada kami [Amir] dari [Abdullah bin Muthi'] dari [Bapaknya], bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada hari pembebasan kota Makkah: "Selamanya orang-orang Quraisy tidak akan dibunuh -selain di medan perang- setelah hari ini." Dan tidak seorang pun dari para pendurhaka Quraisy yang masuk Islam kecuali Muthi'. Sebelumnya, ia bernama Ashi (orang yang maksiat), lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberinya nama Muthi' (orang yang taat). | ahmad:17192 |
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Zakaria] dari [Amir] dari [Abdullah bin Muthi'] dari [Bapaknya] ia berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada hari penaklukan kota Makkah: "Selama orang-orang Quraisy tidak akan dibunuh setelah tahun ini hingga hari kiamat." | ahmad:17193 |
Telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Sahal bin Abu shalt] ia berkata, saya mendengar [Al Hasan] berkata, "Sesungguhnya Ali pernah mengutus Muhammad bin Maslamah, lalu dihadapkanlah [Muhammad bin Maslamah] ke hadapannya. Ali lalu bertanya, "Apa yang membuatmu menghindar dari perkara ini?" Muhammad bin Maslamah menjawab, "Anak pamanmu (maksudnya ialah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) telah memberiku sebuah pedang seraya bersabda: "Gunakanlah ia untuk berperang melawan musuhmu. Dan jika engkau melihat manusia (umat Islam) saling membunuh, sebagian mereka dengan sebagian yang lainnya, maka pergilah menuju batu besar dan pukulkanlah pedangmu ke arah batu besar itu. Kemudian kembalilah ke rumahmu dan tetaplah berada di dalamnya sampai maut menjemputmu, atau orang yang keliru dalam membunuh.'" Maka Ali berkata, "Biarkan dia." | ahmad:17296 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Tsa'labah Al Anshari] dari [Abdullah bin Zaid Al Anshari] dari [Mujammi' bin Jariyah] ia berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ibnu Maryam akan membunuh Dajjal di pintu Ludd atau di samping Ludd." | ahmad:17304 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Zubair] Telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Simak] dari [Tsarwan bin Milhan] ia berkata, "Saat kami duduk-duduk di Masjid, lewatlah [Ammar bin Yasir]. Maka kami berkata, "Ceritakanlah kepada kami apa yang telah kamu dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang fitnah." Ammar berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan ada setelahku suatu kaum yang merampas kekuasaan dengan saling membunuh satu sama lain." Tsarwan berkata, "Kami lalu berkata kepadanya, "Sekiranya yang menceritakan kepadaku bukan engkau maka kami tidak akan mempercayainya." Ammar berkata, "Itu benar-benar akan terjadi." | ahmad:17601 |
Telah menceritakan kepada kami [Syuja' bin Makhlad] dan [Abu Khaitsamah Zuhair bin harb] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Humran Al Humrani] telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdullah bin Harits] berkata, "Aku dan [Ubay bin Ka'b] berdiri di bawah lidungan tembok milik Hassan, kemudian Ubai berkata kepadaku, "Tidakkah kamu melihat orang-orang memiliki bermacam cara dalam mengejar dunia?" Abdullah bin Al Harits berkata, "Aku menjawab, "Ya, " Ubai berkata, "Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hampir-hampir sungai Furath mengeluarkan gunung emas yang apabila manusia mendengarnya pasti akan bergegas mendatanginya." Kemudian seseorang yang ada di sisi beliau berkata, "Demi Allah, seandainya manusia kita biarkan mengambilnya pasti dia akan habis dan manusia akan saling bunuh, sehingga akan terbunuh sembilan puluh sembilan dari tiap seratus orang." -Dan ini adalah lafadz hadits Ubai dari ['Affan] -. Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Syuja' bin Makhlad] dan [Abu Khaitsamah Zuhair bin Harb] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Humran Al Humrani] telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] telah menceritakan kepadaku [Ayahku Ja'far bin Abdullah] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdullah bin Harits bin Naufal] dari [Ubay bin Ka'b] berkata, "Aku mendengar Rasulullah bersabda: "Hampir-hampir sungai Furath mengeluarkan gunung emas… lalu ia menyebutkan hadits tersebut." | ahmad:20309 |
Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata; Wahai sekalian manusia! Janganlah sebagaian dari kalian membunuh sebagaian yang lain saat kalian melempar jumrah, lemparkanlah batu seperti kerikil. [Yazid] membacakan sanadnya dari [Sulaiman bin 'Amru bin Al Ahwash] dari [ibunya] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam. | ahmad:22134 |
Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dia berkata, "Wahai sekalian manusia, sebagian kalian membunuh sebagian yang lain ketika melempar Jumrah 'Aqabah, dan lemparlah dengan kerikil di antara dua jari." ayahku berkata, dan telah dibacakan kepadanya oleh [Yazid] -yakni Ibnu Abu Ziyad- dari [Sulaiman bin 'Amru bin Al Ahwash] dari [ibunya], yakni dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." | ahmad:25863 |
Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Atha'] dari [Yazid] -yakni Ibnu Abu Ziyad- dari [Sulaiman bin 'Amru bin Al Ahwash Al Azdi] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [ibuku] bahwa dia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melempar jumrah Aqabah dari tengah lembah, sedangkan di belakang beliau ada orang yang melindunginya dari orang-orang yang melempar sehingga tidak mengenainya. Beliau bersabda: "Hai manusia, janganlah sebagian kalian membunuh sebagian yang lain, jika kalian melempar maka lemparlah dengan batu kerikil antara dua jari." Lalu beliau berbalik, kemudian datanglah seorang wanita dengan membawa anaknya, wanita itu berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya anakku ini hilang akalnya, maka do'akanlah dia." Beliau bersabda kepadanya: "Ambilkan air untukku, " lalu wanita itu membawakan untuk beliau periuk dari batu, kemudian beliau meludah ke dalamnya, beliau lalu basuh wajah anak itu dan mendoakannya. Lantas beliau bersabda: "Pergi dan mandikan ia dengannya, lalu mintalah kesembuhan kepada Allah Azza wa Jalla." Aku berkata kepadanya, "Berikan padaku sedikit untuk anakku ini." Lalu aku mengambil sedikit dengan tanganku dan aku mengusapkan setengahnya pada anakku, maka dia menjadi sebaik-baik manusia, lalu aku bertanya kepada wanita tersebut, apa yang terjadi dengan anakknya, maka dia menjawab, "Dia sembuh dengan sempurna." | ahmad:25880 |
Telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Jubair] berkata, dan seorang laki-laki telah bertanya kepadanya -yaitu [Ibn Umar] - tentang hewan apa yang boleh dibunuh oleh seorang yang sedang berihram? dia lalu menjawab, " [Salah seorang isteri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam] mengabarkan kepadaku bahwa beliau memerintahkan agar membunuh tikus, kalajengking, anjing buas, hudai (nama burung) dan gagak." | ahmad:25883 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salam] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Mutharrif] dari [Asy Sya'bi] dari [Abu Juhaifah] berkata, "Aku bertanya kepada ['Ali bin Abu Thalib], "Apakah kalian memiliki kitab?" ia menjawab, "Tidak, kecuali Kitabullah atau pemahaman yang diberikan kepada seorang Muslim, atau apa yang ada pada lembaran ini." Aku katakan, "Apa yang ada dalam lembaran ini?" Dia menjawab, "Tebusan, membebaskan tawanan, dan jangan sampai seorang Muslim dibunuh demi membela seorang kafir." | bukhari:108 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah mengabarkan kepada kami [Bisyir bin Al Mufadhdhal] telah menceritakan kepada kami [Husain AL Mu'alim] dari ['Atha'] dari [Jabir radliallahu 'anhu] berkata; Ketika terjadi perang Uhud, pada suatu malamnya bapakku memanggilku seraya berkata,: "Tidaklah aku melihat diriku (menduga) melainkan aku akan menjadi orang yang pertama-tama gugur diantara para sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam (dalam peperangan ini) dan aku tidak meninggalkan sesuatu yang berharga bagimu sepeninggalku melainkan diri Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Dan aku mempunyai hutang, maka lunasilah dan berilah nasehat yang baik kepada saudara-saudaramu yang perempuan". Pada pagi harinya kami dapati bapakku adalah orang yang pertama gugur dan dikuburkan bersama dengan yang lain dalam satu kubur. Setelah itu perasaanku tidak enak dengan membiarkan dia bersama yang lain, maka kemudian aku keluarkan setelah enam bulan lamanya dari hari pemakamannya dan aku dapati jenazah bapakku masih utuh sebagaimana hari dia dikebumikan dan tidak ada yang berubah padanya kecuali sedikit pada ujung bawah telinganya". | bukhari:1264 |
Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Fadhalah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya] dari [Hilal bin Abu Maimunah] telah menceritakan kepada kami ['Atha' bin Yasar] bahwa dia mendengar [Abu Sa'id Al Khudriy radliallahu 'anhu] menceritakan bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam suatu hari duduk diatas mimbar dan kami pun duduk didekatnya lalu Beliau berkata,: "Sesungguhnya diantara yang aku khawatirkan terjadi pada kalian sepeninggalku adalah apabila telah dibuka untuk kalian (keindahan) dunia serta perhiasannya". Tiba-tiba ada seorang laki-laki berkata,: "Wahai Rasulullah, apakah kebaikan dapat mendatangkan keburukan?". Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam terdiam. Dikatakan kepada orang yang bertanya tadi; "Apa yang telah kamu lakukan, kamu mengajak Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berbicara yang membuat Beliau tidak berbicara kepadamu". Maka kami melihat bahwa wahyu sedang turun kepada Beliau. Abu Said berkata,: "Beliau mengusap keringatnya yang banyak lalu berkata,: "Mana orang yang bertanya tadi?". Lalu nampak Beliau memuji Allah seraya bersabda: "Kebaikan tidak akan mendatangkan keburukan. Sesungguhnya apa yang ditumbuhkan pada musim semi dapat membinasakan atau dapat mendekatkan kepada kematian kecuali seperti (ternak) pemakan dedaunan hijau yang apabila sudah kenyang dia akan memandang matahari lalu mencret kemudian kencing lalu dia kembali merumput (makan lagi). Dan sungguh harta itu seperti dedaunan hijau yang manis. Maka beruntunglah seorang muslim yang dengan hartanya dia memberi orang-orang miskin, anak yatim dan ibnu sabil (musafir yang kehabisan bekal) ". Atau seperti yang didabdakan oleh Nabi Shallallahu'alaihiwasallam: "Dan sesungguhnya barangsiapa yang mengambil harta dunia tanpa hak ia seperti orang yang memakan namun tidak pernah kenyang dan harta itu akan menjadi saksi yang menuntutnya pada hari qiyamat". | bukhari:1372 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada lima jenis hewan yang tidak berdosa bagi orang yang sedang berihram untuk membunuhnya". Dan dari ['Abdullah bin Dinar] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda, telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Zaid bin Jubair] berkata,, aku mendengar [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; telah menceritakan kepada saya salah seorang isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Orang yang sedang ihram membunuh…". Telah menceritakan kepada kami [Ashbagh bin Al Faraj] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Abdullah bin Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] berkata; ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata,, telah berkata, [Hafshah]; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada lima jenis hewan yang seseorang tidak berdosa jika membunuhnya, yaitu: burung gagak, burung rajawali, tikus, kalajengking dan anjing galak". | bukhari:1697 |
Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah terawa terhadap dua orang dimana yang satu membunuh yang lainnya namun keduanya masuk surga. Yang satu berperang di jalan Allah hingga terbunuh. Kemudian Allah menerima taubat orang yang membunuhnya lalu diapun (berperang) hingga mati syahid". | bukhari:2614 |
Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Sinan] telah bercerita kepada kami [Fulaih] telah bercerita kepada kami [Hilal] dari ['Atha' bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudriy radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di atas mimbar lalu bersabda: "Sungguh yang aku khawatirkan atas kalian sepeninggalku adalah bila dibukakan kepada kalian keberkahan bumi". Maka Beliau menyebut bunga-bunga dunia yang dimulai dengan yang pertama lalu dilanjutkan dengan yang lainnya. Lalu ada seorang yang berdiri seraya berkata: "Wahai Rasulullah, apakah kebaikan akan datang membawa keburukan?" Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terdiam atas pertanyaan orang itu. Kami berkata: "Beliau sedang mendapat wahyu". Maka orang-orang terdiam seolah di atas kepala mereka ada burung yang bertengger. Kemudian Beliau mengusap wajahnya yang penuh dengan keringat lalu bertanya: "Mana orang yang bertanya tadi? Apakah kebaikan itu?" Beliau bertanya tiga kali."Sesungguhnya kebaikan itu tidak akan datang kecuali (dengan membawa) kebaikan. Sesungguhnya apa yang ditumbuhkan pada musim semi dapat membinasakan atau dapat mendekatkan kepada kematian kecuali seperti ternak pemakan dedaunan hijau yang apabila sudah kenyang dia akan memandang matahari lalu mencret kemudian kencing lalu dia kembali merumput (makan lagi). Dan sungguh harta itu seperti dedaunan hijau yang manis. Maka beruntunglah seorang muslim yang dia mendapatkan harta dengan haq dan dengan hartanya itu dia nafkahkan di jalan Allah, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan ibnu sabil (musafir yang kehabisan bekal). Dan barangsiapa yang mengambil harta dunia tanpa hak ia seperti orang yang memakan namun tidak pernah kenyang dan harta itu akan menjadi saksi baginya pada hari qiyamat". | bukhari:2630 |
Telah bercerita kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah bercerita kepada kami [Zuhair] telah bercerita kepada kami [Muthorrif] bahwa ['Amir] bercerita kepada mereka dari [Abu Juhaifah radliallahu 'anhu] berkata, aku bertanya kepada ['Ali Radliallahu 'anhu]; "Apakah kalian menyimpan wahyu lain selain yang ada pada Kitab Allah?". Dia menjawab; "Tidak. Demi Dzat Yang Menumbuhkan butir tumbuh-tumbuhan dan Yang Menciptakan jiwa, aku tidak mengetahuinya kecuali pemahaman yang Allah berikan kepada seseorang tentang Al Qur'an dan apa yang ada pada shahifah (manuskrip) ini". Aku bertanya; "Apa yang dimaksud dengan shahifah itu?". Dia menajwab; "Membayar diat, membebaskan tawanan, dan jangan sampai seorang muslim terbunuh oleh orang kafir". | bukhari:2820 |
Telah bercerita kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] berkata, aku bertanya kepada [Abu Usamah]; "Apakah [Hisyam bin 'Urwah] bercerita kepada kalian dari [bapaknya] dari ['Abdullah bin Az Zubair], maka dia berkata; "Ketika Az Zubair terlibat dalam perang Unta, dia memanggilku, maka aku berdiri di sampingnya. Dia berkata; "Wahai anakku, ketahuilah bahwa tidaklah ada yang terbunuh pada hari ini melainkan dia orang zhalim atau orang yang terzhalimi. Dan sungguh aku tidak melihat diriku akan terbunuh hari ini melainkan sebagai orang yang terzhalimi dan sungguh perkara yang paling menggelisahkanku adalah hutang yang ada padaku, apakah kamu memandang dari hutang itu masih akan ada yang menyisakan harta untuk kita?". Dia melanjutkan; "Wahai anakku, untuk itu juallah harta kita lalu lunasilah hutangku". Az Zubair berwasiat dengan sepertiga hartanya, dan sepertiga untuk anak-anaknya, yaitu Bani 'Abdullah bin Az Zubair. Dia berkata lagi; "Sepertiga dari sepertiga. Jika ada lebih dari harta kita setelah pelunasan hutang maka sepertiganya untuk anakmu". Hisyam berkata; Dan sebagian dari anak-anak 'Abdullah sepadan usianya dengan sebagian anak-anak Az Zubair yaitu Khubaib dan 'Abbad. Saat itu Az Zubair mempunyai sembilan anak laki-laki dan sembilan anak perempuan". 'Abdullah berkata; Dia (Az Zubair) telah berwasiat kepadaku tentang hutang-hutangnya dan berkata; "Wahai anakku, jika kamu tidak mampu untuk membayar hutangku maka mintalah bantuan kepada majikanku". 'Abdullah berkata; "Demi Allah, aku tidak tahu apa yang dia maksud hingga aku bertanya, wahai bapakku, siapakan majikan bapak?". Dia berkata; "Allah". 'Abdullah berkata; "Demi Allah aku tidak menemukan sedikitpun kesulitan dalam melunasi hutangnya setelah aku berdo'a; "YA MAULA ZUBAIR, IQDHI 'ANHU DAINAHU" Wahai Tuannya Az Zubair, lunasilah hutangnya". Maka Allah melunasinya. (Selanjutnya 'Abdullah menuturkan); "Kemudian Az Zubair radliallahu 'anhu terbunuh dan tidak meninggalkan satu dinar pun juga dirham kecuali dua bidang tanah yang salah satunya berupa hutan serta sebelas rumah di Madinah, dua rumah di Bashrah, satu rumah di Kufah dan satu rumah lagi di Mesir. 'Abdullah berkata; "Hutang yang menjadi tanggungannya terjadi ketika ada seseorang yang datang kepadanya dengan membawa harta untuk dititipkan dan dijaganya, Az Zubair berkata; "Jangan, tapi jadikanlah sebagai pinjamanku (yang nanti akan aku bayar) karena aku khawatir akan hilang sedangkan aku tidak memiliki kekuasaan sedikitpun dan tidak juga sebagai pemungut hasil bumi (upeti) atau sesuatu kekuasaan lainnya melainkan selalu ikut berperang bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, Abu Bakr, 'Umar atau 'Utsman radliallahu 'anhum. 'Abdullah bin Az Zubair berkata; "Kemudian aku menghitung hutang yang ditanggungnya dan ternyata aku dapatkan sebanyak dua juta dua Ratus dua puluh ribu". 'Urwah berkata; "Hakim bin Hizam menemui 'Abdullah bin Az Zubair seraya berkata; "Wahai anak saudaraku, berapa banyak hutang saudaraku?". 'Abdullah merahasiakannya dan berkata; 'Dua Ratus ribu". Maka Hakim berkata; "Demi Allah, aku mengira harta kalian tidak akan cukup untuk melunasi hutang-hutang ini". Maka 'Abdullah berkata kepadanya; "Bagaimana pendapatmu seandainya harta yang ada dua juta dua Ratus ribu?". Hakim berkata; "Aku mengira kalian tetap tidak akan sanggup melunasinya. Seandainya kalian tidak mampu mintalah bantuan kepadaku". 'Urwah berkata; "Dahulu Az Zubair membeli hutan itu seratus tujuh puluh ribu lalu 'Abdullah menjualnya dengan harga satu juta enam Ratus ribu kemudian dia berdiri dan berkata; "Bagi siapa saja yang mempunyai hak (piutang) atas Az Zubair hendaklah dia menagih haknya kepada kami dari hutan ini". Maka 'Abdullah bin Ja'far datang kepadanya karena Az Zubair berhutang kepadanya sebanyak empat Ratus ribu seraya berkata kepada 'Abdullah; "Kalau kalian mau, hutang itu aku bebasakan untuk kalian". 'Abdullah berkata; "Tidak". 'Abdullah bin Ja'far berkata lagi; "Atau kalau kalian mau kalian boleh lunasi di akhir saja (tunda) ". 'Abdullah berkata; "Tidak". 'Abdullah bin Ja'far berkata lagi; 'Kalau begitu, ukurlah bagian hakku". 'Abdullah berkata; "Hak kamu dari batas sini sampai sana". ('Urwah) berkata; "Maka 'Abdullah menjual sebagian dari tanah hutan itu sehingga dapat melunasi hutang tersebut dan masih tersisa empat setengah bagian lalu dia menemui Mu'awiyah yang saat itu bersamanya ada 'Amru bin 'Utsman, Al Mundzir bin Az Zubair dan Ibnu Zam'ah. Mu'awiyah bertanya kepadanya; "Berapakah nilai hutan itu? '. 'Abdullah menjawab; 'Setiap bagian bernilai seratus ribu". Mu'awiyah bertanya lagi; "Sisanya masih berapa?". 'Abdullah berkata; "Empat setengah bagian". Al Mundzir bin Az Zubair berkata; "Aku mengambil bagianku senilai seratus ribu". 'Amru bin 'Utsman berkata; "Aku mengambil bagianku senilai seratus ribu". Dan berkata Ibnu 'Zam'ah; "Aku juga mengambil bagianku seratus ribu". Maka Mu'awiyah berkata; "Jadi berapa sisanya?". 'Abdullah berkata; "Satu setengah bagian". Mu'awiyah berkata; "Aku mengambilnya dengan membayar seratus lima puluh ribu". 'Urwah berkata; "Maka 'Abdullah bin Ja'far menjual bagiannya kepada Mu'awiyah dengan harga enam Ratus ribu". Setelah ('Abdullah) Ibnu Az Zubair menyelesaikan pelunasan hutang bapaknya, anak-anak Az Zubair (yang lain) berkata; "Bagilah hak warisan kami". 'Abdullah berkata; "Demi Allah, aku tidak akan membagikannya kepada kalian sebelum aku umumkan pada musim-musim hajji selama empat musim yaitu siapa yang mempunyai hak (piutang) atas Az Zubair hendaklah menemui kami agar kami melunasinya". 'Urwah berkata; "Demikianlah 'Abdullah mengumumkan pada setiap musim hajji. Setelah berlalu empat musim dia membagikannya kepada mereka (anak-anak Az Zubair) ". 'Urwah berkata; Adalah Az Zubair meninggalkan empat orang istri, maka 'Abdullah menyisihkan sepertiga harta bapaknya sebagai wasiat bapaknya sehingga setiap istri Az Zubair mendapatkan satu juta dua Ratus ribu sedangkan harta keseluruhan milik Az Zubair berjumlah lima puluh juta dua Ratus ribu". | bukhari:2897 |
Telah bercerita kepada kami [Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Makhlad bin Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Dinar] bahwa dia mendengar [Jabir radliallahu 'anhu] berkata; "Kami pernah berperang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ketika itu orang-orang Kaum Muhajirin sudah bergabung dan jumlah mereka semakin banyak. Di antara Kaum Muhajirin itu ada seorang laki- laki yang pandai memainkan senjata lalu dia memukul pantat seorang shahabat Anshar sehingga menjadikan orang Anshar ini sangat marah, lalu dia berseru seraya berkata; "Wahai Kaum Anshar". Laki-laki Muhajirin tadi menimpali dan berseru pula; "Wahai Kaum Muhajirin". Akhirnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang dan bersabda: "Mengapa seruan-seruan kaum jahiliyah masih saja terus dipertahankan? '. Kemudian beliau bertanya; "Apa yang terjadi dengan mereka?". Lalu beliau diberitahu bahwa ada seorang shahabat Muhajirin yang memukul pantat seorang shahabat Anshar. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tinggalkanlah seruan itu karena hal semacam itu tercela (buruk) ". Setelah itu 'Abdullah bin Ubbay bin Salul berkata; "Apakah mereka (Kaum Muhajirin) tengah mengumpulkan kekuatan untuk melawan kami?. Seandainya kita kembali ke Madinah maka orang yang kuat pasti akan mengusir orang yang hina" (Allah Subhaanahu wa Ta'ala mengabadikan perkataannya ini dalam QS al-Munafiqun ayat 8). Spontan'Umar berkata; "Tidak sebaiknyakah kita bunuh saja orang tercela ini, wahai Rasulullah!" Yang dimaksudnya adalah 'Abdullah bin Ubay bin Salul. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak, agar orang-orang tidakberdalih bahwa dia (Muhammad) membunuh shahabatnya'. | bukhari:3257 |
Telah bercerita kepadaku [Muhammad bin Basysyar] telah bercerita kepada kami [Ghundar] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Muhammad bin Abu Ya'qub] aku mendengar [Ibnu Abu Nu'min] aku mendengar ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] yang ketika itu ada orang yang bertanya kepadanya tentang muhrim (orang yang sedang ihram) ". Syu'bah berkata; "Seingatku orang itu telah membunuh lalat ketika sedang ihram". Maka 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma berkata; "Penduduk 'Iraq bertanya tentang lalat padahal mereka telah membunuh putra dari putri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah berkata bahwa: "Keduanya (Al Hasan da Al Husain) adalah aroma wewangianku dari dunia". | bukhari:3470 |
(Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya), [Musa] berkata, telah menceritakan kepadaku [Salim bin Abdullah], aku tidak mengetahuinya kecuali apa yang diceritakannya dari [Ibnu 'Umar] radliallahu 'anhuma, bahwa Zaid bin Amru bin Nufail pergi ke negeri Syam mencari agama yang hendak dia ikuti. Kemudian dia bertemu dengan seorang 'alim Yahudi (rahib) dan bertanya kepadanya tentang agama mereka. Zaid berkata; "Sungguh barangkali aku dapat memeluk agama kalian. Untuk itu tolong terangkan kepadaku". Maka rahib itu berkata; "Janganlah kamu mengikuti agama kami kecuali jika kamu mau mendapat bagian dari murka Allah". Zaid berkata; "Tidaklah aku lari melainkan karena menghindar dari murka Allah, dan selamanya aku tidak mau menanggung sedikitpun dari murka Allah. Maka bagaimana mungkin aku mampu menanggungnya?. Apakah engkau dapat menunjukkan aku kepada agama yang lain?". Rahib Yahudi itu berkata; "Aku tidak tahu kecuali agama yang hanif". Zaid bertanya; "Apakah yang dimaksud dengan hanif itu?". Rahib itu berkata; "Agama Nabi Ibrahim 'alaihis salam, dan dia tidak beragama Yahudi dan tidak pula Nashrani, dia tidak menyembah kecuali hanya kepada Allah". Maka Zaid pun pergi, kemudian dia bertemu dengan seorang 'alim Nashrani (pendeta) dan menceritakan seperti tadi, tetapi sang pendeta berkata; "sekali-kali tidaklah kamu mengikuti agama kami kecuali kamu akan mendapat bagian dari laknat Allah". Maka Zaid berkata; "Tidaklah aku lari melainkan karena menghindar dari murka Allah, dan selamanya aku tidak mau menanggung sedikitpun dari laknat Allah dan murka Allah. Maka bagaimana mungkin aku mampu menanggungnya? Apakah engkau dapat menunjukkan aku kepada agama yang lain?". Pendeta Nashrani itu berkata; "Aku tidak tahu kecuali agama yang hanif". Zaid bertanya; "Apakah yang dimaksud dengan hanif itu?" Pendeta itu berkata; "Agama Nabi Ibrahim 'alaihis salam, dan dia tidak beragama Yahudi dan tidak pula Nashrani, dia tidak menyembah kecuali hanya kepada Allah". Setelah Zaid merenungkan apa yang mereka katakan tentang Ibrahim 'alaihis salam, Zaid pergi dan setelah nampak dia berdo'a; "Ya Allah, aku bersaksi bahwa aku memeluk agama Ibrahim". Dan Al Laits berkata; Hisyam menulis surat kepadaku dari bapaknya dari Asma' biti Abu Bakr radliallahu 'anhuma berkata; Aku melihat Zaid bin 'Amru bin Nufail berdiri sambil menyandarkan punggungnya di Ka'bah seraya berseru; "Wahai sekalian kaum Quraisy, demi Allah, tidak ada seorangpun dari kalian yang berada di atas agama Ibrahim selain aku". Zaid dahulu adalah orang yang mempertahankan hidup anak perempuan yang biasanya dikubur hidup-hidup dan dia berkata kepada seseorang yang hendak membunuh putrinya; "Janganlah kamu membunuhnya karena aku yang akan mencukupi kebutuhan hidupnya". Maka dia mengambil anak perempuan itu dan apabila anak perempuan itu sudah beranjak menjadi dewasa, Zaid berkata kepada bapak anak perempuan itu; "Jika kamu mau aku serahkan anak ini kepadamu, dan jika kamu mau aku bebaskan kamu dari kebutuhan hidupnya". | bukhari:3541 |
Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Jubair] -atau dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Al Hakam] dari [Sa'id bin Jubair] berkata, - 'Abdurrahman bin Abza menyuruhku, katanya; "Tanyalah kepada Ibnu 'Abbas tentang dua ayat ini dan apa maksudnya, yaitu yang pertama firman Allah dalam QS al Isra` ayat 33; ("Dan janganlah kalian membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan haq (alasan yang benar) " dan yang kedua firman Allah dalam QS an Nisaa' ayat 93: ("Dan barangsiapa yang membunuh orang beriman dengan sengaja..."). Maka aku bertanya kepada [Ibnu 'Abbas], maka dia menjelaskan; Ketika turun firman Allah yang serupa ini pada surah al Furqan, orang-orang musyrik penduduk Makkah berkata; "Sungguh kita telah membunuh jiwa yang diharamkan Allah dan kita juga menyembah selain Allah dan kita telah banyak berbuat maksiat, maka Allah menurunkan firman-Nya yang artinya: "...kecuali siapa yang bertaubat dan beriman..." (QS al Furqan ayat 70). Nah, ayat-ayat ini turun untuk mereka. Adapun ayat yang ada dalam surah an Nisaa' adalah bila seseorang telah mengenal Islam dan syari'atnya, kemudian dia membunuh seseorang dengan sengaja maka balasan baginya adalah neraka jahannam". Kemudian keterangan ini aku sampaikan kepada Mujahidmaka dia berkata; "Kecuali siapa yang menyesali perbuartannya". | bukhari:3566 |
Telah menceritakan kepadaku [Mahmud] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] -lewat jalur periwayatan lain-Telah menceritakan kepadaku [Nu'aim] Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Azzuhri] dari [Salim] dari [Ayahnya] katanya, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam suatu kali mengirim Khalid bin Al Walid ke bani Jidzamah dengan misi mengajak mereka masuk Islam, namun rupanya mereka belum fasih mengucapkan; "Aslamnaa" (kami masuk Islam) sehingga mereka keceplosan mengucapkan Shabba'naa (yang makna secara harfiah kami sembah matahari), mereka terus saja mengucapkan Shabba'na, Shabba'na -sekalipun maksudnya aslamnaa-Maka Khalid membantai diantara mereka dan sebagian lain ia tawan, dan ia serahi masing-masing kami seorang tawanan yang ia perintahkan untuk dibunuh di hari selanjutnya. Saya protes "Demi Allah, saya tak akan membunuh tawananku, dan setiap kawanku juga tak akan membunuh tawanannya." Hingga akhirnya kami menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan kami utarakan kasusnya kepada beliau Shallallahu'alaihiwasallam. Serta merta Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat tangannya sembari bersabda: ALLAAHUMMA INNII ABRA'U ILAIKA MIMMAA SHANA'A KHALID (Ya Allah, saya berlepas diri kepada-MU dari perbuatan-perbuatan Khalid bin Al Walid. Beliau ulang dua kali. | bukhari:3994 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa] Telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik] dari [Abu Burdah] katanya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Abu Musa dan Mu'adz bin Jabal ke negeri Yaman. Dan beliau utus keduanya pada lokasi yang berbeda -sekalipun satu negara, Yaman- sebab Yaman ketika itu dibagi dua negara bagian, kemudian Nabi berpesan: "Tolong kalian permudah, jangan kalian persulit, berilah kabar gembira, jangan kalian jadikan masyarakat alergi (terhadap agama)." Masing-masing pun berangkat mengerjakan tugasnya. Selanjutnya masing-masing diantara keduanya jika berjalan di wilayah temannya, ia berusaha dekat dengan kawannya dan membuat perjanjian (kesepakatan bertemu) lantas mengucapkan salam. Di kemudian hari Mu'adz berjalan di kawasan kawannya, Abu musa, ia datang dengan berkendara diatas bighalnya hingga menemuinya yang ketika itu Mu'adz sedang duduk dikerumuni manusia. Tak tahunya disana ada seseorang yang kedua tangannya diikat diatas tengkuknya. Mu'adz menyapa; "Wahai Abdullah bin Qais (nama lain Abu Musa), orang ini memangnya mengapa?" Kata Abu Musa; "Orang ini telah kufur setelah keIslamannya." Mu'adz menjawab; "Saya tak akan turun hingga ia dibunuh." Abu Musa meneruskan; "Orang ini didatangkan semata-mata karena kemurtadannya, maka turunlah." Muadz menjawab; "Saya tak sudi turun dari hewan tungganganku hingga dibunuh." Maka Abu Musa perintahkan hingga si laki-laki dibunuh. Kemudian Muadz turun. Muadz bertanya; "Wahai Abdullah, bagaimana engkau membaca alquran? Jawab Muadz; "Saya berusaha membaca sebanyak-banyaknya, lalu engkau sendiri bagaimana wahai muadz?" Kalau aku, jawab Muadz, saya tidur diawal malam kemudian bangun, kulaksanakan hak tidurku, dan aku baca apa yang Allah tetapkan bagiku, Aku berharap pahala dari tidurku sebagaimana berharap pahala dari shalat malamku. | bukhari:3996 |
Telah menceritakan kepada kami [Adam bin Abu Iyas] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] Telah menceritakan kepada kami [Mughirah bin An Nu'man] ia berkata; Aku mendengar [Sa'id bin Jubair] berkata; ada sebuah ayat yang menyebabkan penduduk Kufah berselisih tentangnya, maka aku berangkat menemui Ibnu Abbas untuk menanyakan ayat itu. Lalu [Ibnu Abbas] berkata; Yaitu ayat: "Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya." (An Nisa: 93). Ayat ini adalah ayat yang terakhir turun dari surat An Nisa, tidak ada yang menghapusnya sedikitpun. | bukhari:4224 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin 'Abdul 'Aziz] Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yahya] Telah menceritakan kepada kami [Haiwah] dari [Bakr bin 'Amru] dari [Bukair] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa seseorang datang kepadanya seraya berkata; 'Wahai Abu Abdurrahman, apakah anda tidak mendengar apa yang Allah sebutkan di dalam kitabnya: Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya, (Al Hujurat: 9). Lalu apa yang menghalangi anda dari berperang sebagaimana yang telah Allah perintahkan? Ibnu Umar menjawab; 'Wahai anak saudaraku, apakah aku akan menipu dengan ayat ini, tidak berperang bagiku lebih aku sukai dari pada aku harus menipu dengan ayat ini. Bukankah Allah juga berfirman; Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam… (An Nisa: 93). Selanjutnya orang itu berkata; 'Sesungguhnya Allah berfirman; Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah.. (Al Anfal: 39). Ibnu Umar menjawab; 'Kami telah melaksanakannya pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yaitu ketika Islam masih sedikit hingga diantara mereka agamanya terancam dan difitnah baik itu di bunuh atau pun di ikat hingga akhirnya Islam semakin besar dan tidak ada fitnah lagi. Tatkala orang itu melihat Ibnu Umar tidak setuju dengan pendapatnya, orang itu bertanya; 'Lalu apa pendapatmu mengenai Ali dan Utsman? Ibnu Umar menjawab; pendapatku tentang Ali dan Utsman; adapun Utsman ia adalah orang yang telah dimaafkan Allah, sedangkan kalian tidak mau memaafkannya. Adapun Ali, maka dia adalah putra paman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan menantunya -kemudian Ibnu Umar menunjuk dengan tangannya- dan inilah putrinya sebagaimana yang kamu lihat. | bukhari:4283 |
Telah menceritakan kepada kami [Sa'ad bin Hafsh] Telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Manshur] dari [Sa'id bin Jubair] dia berkata; Ibnu Abza berkata; tanyakanlah kepada [Ibnu 'Abbas] mengenai firman Allah: "Dan barangsiapa yang membunuh orang mu'min secara sengaja maka balasannya adalah jahanam, ia kekal didalamnya." (An Nisaa`: 93) dan firman Allah: dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar.. hingga ayat kecuali orang-orang yang bertaubat... (Al Furqan: 68-70). maka aku pun menanyakannya, Ia menjawab: 'Tatkala ayat ini turun, penduduk Makkah berkata; kami telah berpaling dari Allah, kami membunuh jiwa yang diharamkan Allah dan kami telah melakukan perbuatan-perbuatan keji. Lalu Allah 'azza wajalla menurunkan: "Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal shalih..." Hingga akhir ayat. | bukhari:4393 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] Telah mengabarkan kepada kami [Bapakku] dari [Syu'bah] dari [Manshur] dari [Sa'id bin Jubair] dia berkata; 'Abdur Rahman bin Abza menyuruhku untuk menanyakan kepada [Ibnu 'Abbas] mengenai kedua ayat ini: "Dan barangsiapa yang membunuh orang mu'min secara sengaja maka balasannya adalah jahanam, ia kekal didalamnya." (An Nisaa`: 93) maka aku bertanya padanya, ia menjawab: Ini tidak dihapus oleh (ayat) apa pun. Dan tentang ayat ini: "Dan orang-orang yang tidak menyembah Tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar." (Al Furqaan: 68) ia menjawab: 'Ayat ini turun tentang para pelaku kesyirikan.' | bukhari:4394 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan], berkata [Amru]; Aku mendengar [Jabir bin Abdullah radliallahu 'anhuma] berkata; Suatu ketika dalam satu peperangan -sekali waktu Sufyan mengatakan; Dalam suatu perkumpulan pasukan- tiba-tiba seorang laki-laki dari kalangan Anshar mendorong seseorang dari Anshar, maka sang Anshar pun menyeru, "Wahai orang-orang Anshar." Dan sang Muhajir pun berkata, "Wahai orang-orang Muhajirin." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun mendengar hal itu, maka beliau bersabda: "Kenapa panggilan-panggilan Jahiliyyah itu masih saja kalian lestarikan?" para sahabat pun berkata, "Wahai Rasulullah, seorang laki-laki dari kalangan Muhajirin mendorong seorang dari Anshar." Akhirnya beliau bersabda: "Tinggalkanlah, karena hal itu adalah sesuatu yang busuk." Abdullah bin Ubbay yang mendengar hal itu berkata, "Lakukanlah hal itu. Demi Allah, jika kita kembali ke Madinah, niscaya orang-orang mulia akan mengusir orang-orang hina darinya." Berita ungkapan itu pun sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Umar berdiri, "Wahai Rasulullah, izinkanlah aku untuk menebas leher seorang munafik ini." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Biarkanlah ia, sehingga orang-orang tidak berkomentar bahwa Muhammad membunuh sahabatnya." Ketika itu jumlah orang-orang Anshar lebih banyak dari pada jumlah kaum Muhajirin saat mereka datang. Namun, setelah itu jumlah kaum Muhajirin menjadi lebih banyak. Sufyan berkata: Aku menghafalnya dari Amru. Amru berkata; Aku mendengar Jabir berkata; Suatu ketika, kami berada bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. | bukhari:4525 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] ia berkata, Aku menghafalnya dari [Amru bin Dinar] ia berkata; Aku mendengar [Jabir bin Abdullah radliallahu 'anhuma] berkata; Saat kami berada dalam suatu peperangan, tiba-tiba seorang laki-laki dari kaum Muhajirin mendorong seseorang dari kalangan Anshar, maka sang Anshar pun berseru, "Wahai orang-orang Anshar." Dan sang Muhajir pun berseru, "Wahai orang-orang Muhajirin." Maka Allah memperdengarkan ungkapan itu pada Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam. Maka beliau pun bersabda: "Apa-apaan ini?" para sahabat menjawab, "Seorang laki-laki dari kaum Muhajirin mendorong seseorang dari kaum Anshar. Sang Anshar berseru, 'Wahai kaum Anshar.' Dan seorang Muhajir itu pun berseru, 'Wahai kaum Muhajirin.'" Akhirnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tinggalkanlah perbuatan itu, sebab itu adalah kebusukan." Jabir berkata; Jumlah kaum Anshar saat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang lebih banyak, namun setelah itu jumlah kaum Muhajirin menjadi lebih banyak dari jumlah mereka. Kemudian Abdullah bin Ubbay berkata, "Bukankah mereka telah melakukannya? Demi Allah, jika kita kembali ke Madinah, niscaya orang-orang mulia akan mengusir orang-orang hina darinya." Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu berkata, "Izinkanlah aku wahai Rasulullah untuk menebas leher orang munafik ini." Tetapi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Biarkanlah ia, agar orang-orang tidak berkomentar bahwa Muhammad membunuh sahabatnya sendiri." | bukhari:4527 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu bahwa salah seorang dari dua orang wanita melempar lawannya dengan batu hingga menyebabkan janinnya gugur, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan untuk membayar diyat janin dengan seorang budak baik laki-laki maupun perempuan." Dan dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memutuskan mengenai janin yang terbunuh di perut ibunya dengan (membayar diyat) seorang hamba sahaya baik laki-laki maupun perempuan. Lantas orang yang diputusi hukuman berkata; "Bagaimana saya harus menanggung orang yang belum bisa makan dan minum, bahkan belum bisa berbicara ataupun menjerit sama sekali?, tidakkah hal itu dapat dikatagorikan sebagai kecelakaan yang tidak dapat di hindari?" maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya perkara itu seperti perkara paranormal (yang membacakan mantera-mantera)." | bukhari:5318 |
Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dia berkata; saya mendengar ['Uqbah bin Shahban Al Azdi] bercerita dari [Abdullah bin Mughaffal Al Muzanni] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang melempar (berburu binatang dengan melempar batu). Lalu beliau bersabda: "Karena hal itu tidak akan mematikan buruan dan tidak pula mengalahkan musuh, akan tetapi hal itu hanya bisa mematahkan gigi dan membutakan mata." | bukhari:5752 |
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al khudri] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya sesuatu yang paling aku takutkan menimpa kalian adalah sesuatu yang Allah keluarkan untuk kalian dari berkahnya bumi." Beliau ditanya; 'Apa maksud dari berkahnya bumi? ' Beliau menjawab: 'Yaitu perhiasan dunia.' Maka seseorang bertanya kepada beliau; 'Wahai Rasulullah, apakah mungkin kebaikan akan mendatangkan keburukan? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diam beberapa saat, hingga kami mengira (wahyu) diturunkan kepada beliau, kemudian beliau mengusap keningnya lalu bersabda: 'Di manakah orang yang bertanya tadi? ' Laki-laki itu berkata; 'Saya.' Abu Sa'id berkata; 'Kami sempat memujinya ketika dia tiba-tiba muncul.' Beliau bersabda: 'Sesungguhnya kebaikan itu tidak mendatangkan kecuali kebaikan, sesungguhnya harta dunia ini adalah hijau dan manis, dan setiap sesuatu yang ditumbuhkan musim semi akan mematikan atau membinasakan, kecuali pemakan hijau-hijauan, dia makan sampai lambungnya telah melebar, kemudian menghadap matahari lalu berak, kencing dan kembali dan makan. Dan sesungguhnya harta itu terasa manis, maka barang siapa mendapatkan kekayaan dengan cara yang benar dan meletakkan dengan cara yang benar pula, maka alangkah beruntungnya dia dan barang siapa mendapatkan kekayaan dengan cara yang tidak benar, maka perumpamaannya ibarat orang yang makan dan tidak pernah merasa kenyang.' | bukhari:5947 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Yusuf] Telah mengabarkan kepada kami [Al Fudhail bin Ghazwan] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma mengatakan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah berzina seorang hamba yang berzina ketika ia berzina dalam keadaan beriman, dan tidaklah mencuri ketika ia mencuri dalam keadaan beriman, tidaklah ia meminum khamr ketika meminumnya dan ia dalam keadaan beriman, dan tidaklah dia membunuh sedang dia dalam keadaan beriman." Kata Ikrimah, saya bertanya kepada 'Ibnu 'Abbas; 'bagaimana iman bisa dicabut padanya? ' ia menjawab; 'begini', sambil menjalinkan jari-jemarinya, kemudian ia keluarkan, 'maka jika ia bertaubat, iman itu kembali kepadanya, ' sambil ia menjalin jari jemarinya. | bukhari:6311 |
Telah menceritakan kepada kami [Shadaqah bin Al Fadhl] Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] telah menceritakan kepada kami [Mutharrif] mengatakan; aku mendengar [Asy Sya'bi], dia berkata; aku mendengar [Abu Juhaifah] mengatakan, aku bertanya kepada [Ali] radliallahu 'anhu; 'Apakah kalian mempunyai sesuatu yang tidak tersebut dalam alquran? ' kesempatan lain dia berkata; 'yang tidak ada pada orang-orang? ' ia menjawab; 'Demi Dzat yang membelah biji-bijian dan mencipta manusia, kami tidak mempunyai selain yag terdapat dalam al Qur`an, kecuali kepahaman yang diberikan kepada seseorang terhadap kitab-Nya dan yang terdapat dalam lembaran.' Saya bertanya; 'apa yang terdapat dalam lembaran? ' ia menjawab; 'yaitu membayar diyat, membebaskan tawanan, dan janganlah seorang muslim dibunuh karena orang kafir.' | bukhari:6394 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Qurrah bin Khalid] telah menceritakan kepadaku [Humaid bin Hilal] telah menceritakan kepada kami [Abu Burdah] dari [Abu Musa] mengatakan, Aku berangkat menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama dua orang asy'ari, satunya di sebelah kananku dan satunya di sebelah kiriku, sedang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tengah bersiwak. Keduanya sama-sama meminta pekerjaan (jabatan). Kemudian Nabi berujar: "Wahai Abu Musa atau hai Abdullah bin Qais" Abu Musa berkata; maka Saya menjawab; 'demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, kedua tamu itu tidak mengungkapkan isi hati mereka, dan aku tidak merasa bahwa keduanya minta pekerjaan (jabatan).' dan seolah-olah aku melihat siwak beliau dibawah bibirnya mengempes. Kemudian Nabi bersabda: "Sekali-kali aku tidak akan mempekerjakan tugas-tugas kita kepada orang yang memintanya (menginginkannya), akan tetapi kamu ya Abu Musa atau ya Abdullah bin Qais, pergilah ke Yaman." kemudian Mu'adz bin jabal menyusulnya. Ketika Mu'adz bin jabal menemuinya, Abu Musa menghamparkan bantal dan berujar; 'Turunlah'. Ternyata disisinya ada seorang laki-laki yang terikat. Muadz bertanya; 'kenapa dengan orang ini? ' Abu Musa menjawab; 'dahulu dia seorang yahudi, lantas masuk Islam dan kembali lagi memeluk agama yahudinya.' Maka Abu Musa berujar; 'Duduklah engkau! ' Mu'adz menjawab; 'Saya tidak akan duduk hingga dia dibunuh untuk menunaikan ketetapan Allah dan rasul-NYA' (ia mengulang tiga kali), maka Abu Musa memerintahkan untuk membunuh yahudi tersebut. Keduanya kemudian berbincang-bincang masalah shalat malam. Satunya mengatakan; 'Adapun aku shalat malam namun juga tidur, dan kuharap dari tidurku (mendapat pahala) sebagaimana aku berharap memperoleh pahala bersama di kaumku.' | bukhari:6412 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi], telah menceritakan kepada kami [Al Walid], telah menceritakan kepada kami [Al 'Auza'i], telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah bersabda: "Barangsiapa memiliki saudara yang dibunuh, maka hendaklah memilih yang terbaik di antara dua pilihan: membunuh (qisas) atau menerima diyat." | ibnu-majah:2614 |
Telah menceritakan kepada kami ['Alqamah bin Amru Ad Darimi], telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin 'Ayyasy] dari [Mutharrif] dari [Asy Sya'bi] dari [Abu Juhaifah] berkata; "Aku berkata kepada [Ali bin Abu Thalib], 'Apakah Anda memiliki ilmu pengetahuan yang tidak dimiliki oleh masyarakat umum?" Ia menjawab, "Tidak, demi Allah! Kami tidak memiliki ilmu pengetahuan apa-apa kecuali apa yang telah ada pada masyarakat, kecuali apabila Allah subhanahu wata'ala memberikan rezeki kepada seseorang berupa pemahaman mengenai Al Qur'an atau apa yang ada di dalam lembaran ini, dimana di dalamnya terdapat hukuman diyat dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan seorang Muslim tidak dibunuh karena membunuh seorang yang kafir." | ibnu-majah:2648 |
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar], telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ayyasy] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang muslim tidak dibunuh lantaran membunuh seorang kafir. " | ibnu-majah:2649 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul `A'la Ashan'ani], telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir bin Sulaiman] dari [Ayahnya] dari [Hanasy] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seorang mukmin tidak dibunuh karena membunuh seorang yang kafir, demikian pula dengan membunuh seorang kafir (mu'ahad) yang berada dalam perlidungannya." | ibnu-majah:2650 |
Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Isma'il bin Muslim] dari [Amru bin Dinar] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas], sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang tua tidak dibunuh lantaran membunuh anaknya." | ibnu-majah:2651 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al `Ahmar] dari [Hajjaj] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dari [Umar bin Khaththab], ia berkata; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang tua tidak dibunuh karena pembunuhannya terhadap anaknya." | ibnu-majah:2652 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib]; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Ibnu Abi Nu'm] dari [Abu Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang yang berihram boleh membunuh ular, kalajengking, gagak, anjing buas dan tikus." Dikatakan padanya; 'Kenapa tikus yang nakal? ' Ia berkata; 'Karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bangun dan ia telah mengambil sumbu lampu untuk membakar rumah.' | ibnu-majah:3080 |
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] bahwa dia mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjadikan binatang yang dikurung sebagai sasaran (memanah atau menembak)." | ibnu-majah:3179 |
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif] dia berkata, "'Amir bin Rabi'ah melintasi Sahl bin Hunaif yang sedang mandi, lalu dia berkata, "Aku tidak pernah melihat seperti hari ini dan tidak ada kulit yang di sembunyikan." Maka tidak lama kemudian Sahl bin Hunaif pun pingsan. Kemudian ia di bawa ke hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan di katakan kepada beliau, "Sahl pingsan! " Beliau pun bertanya: "Siapakah yang menyerangnya?" Mereka menjawab, "'Amir bin Rabi'ah." Beliau bersabda: "Atas perkara apa seseorang dari kalian menyakiti saudaranya? Jika salah seorang dari kalian melihat sesuatu yang menakjubkan dari saudaranya, maka hendaknya ia mendo'akan keberkahan padanya." Kemudian beliau meminta air dan memerintahkan 'Amir untuk berwudlu, maka 'Amir lantas membasuh muka dan kedua tangannya sampai siku, kedua mata kaki dan apa yang ada di dalam bajunya. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk menyiram Sahl (dengan bekas air wudlu 'Amir)." [Sufyan] berkata; [Ma'mar] berkata dari [Az Zuhri], "Beliau memerintahkan supaya menuangkan tempat air tersebut dari belakang tubuh 'Amir." | ibnu-majah:3500 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami ['Auf] dari [Al Hasan] telah menceritakan kepada kami [Asid bin Al Mutasyammas] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Musa] telah menceritakan kepada kami Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda "Sesungguhnya di antara (tanda-tanda) hari Kiamat adalah terjadinya kekacauan." Abu Musa berkata, "Saya bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah yang di maksudkan kekacauan?" beliau menjawa: "Pembunuhan." Sebagian kaum Muslimin lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, dalam satu tahun ini kami telah membunuh kaum Musyrikin begini dan begini." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bukannya membunuh kaum Musyrikin, akan tetapi kalianlah yang akan saling bunuh sesama kalian, sehingga seseorang membunuh tetangganya, anak pamannya, dan kerabat dekatnya sendiri." Sebagian yang lain lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, mekipun saat itu para ulama masih bersama kami?! Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Tidak, para ulama akan dimatikan lalu diganti dengan orang-orang hina dan bodoh." Kemudian Abu Musa Al Asy'ari berkata, "Demi Allah, sesungguhnya aku memastikan bahwa perkara itu akan menimpa kita dan kalian. Demi Allah, tidak ada jalan keluar bagiku dan kalian, jika apa yang telah di janjikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam itu menimpa kita, kecuali jika kita keluar sebagaimana kita masuk ke dalamnya." | ibnu-majah:3949 |
Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Hammad Al Mishri] telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Sa'id Al Maqburi] dari ['Iyadl bin Abdullah] bahwa dia mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah di hadapan orang-orang, sabdanya: "Tidak! Demi Allah, tidak ada yang aku khawatirkan atas kalian wahai manusia, kecuali gemerlapnya dunia yang Allah keluarkan." Maka seseorang bertanya kepada beliau, "Wahai Rasulullah, apakah mungkin kebaikan akan mendatangkan keburukan?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diam beberapa saat, kemudian bertanya: "Apa yang kamu tanyakan?" Abu Sa'id berkata, "Aku menanyakan, "Apakah mungkin kebaikan akan mendatangkan keburukan?" Beliau bersabda: "Sesungguhnya kebaikan itu tidak mendatangkan kecuali kebaikan atau kebaikan itu sendiri. Sungguh, setiap sesuatu yang ditumbuhkan musim semi akan mematikan dengan sia-sia, atau mendekati kematian, kecuali pemakan sayuran, ia terus saja makan hingga apabila lambungnya telah melebar, maka ia akan menghadap matahari sambil mengeluarkan kotorannya dan kencing. Setelahitu ia kembali makan lagi. Maka barangsiapa mendapatkan kekayaan dengan cara yang benar akan diberkahi, dan barangsiapa mendapatkan kekayaan dengan cara yang tidak benar maka perumpamaannya ibarat orang yang makan dan tidak pernah merasa kenyang." | ibnu-majah:3985 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah Ta'ala tertawa terhadap dua orang laki-laki, salah satu di antara keduanya membunuh yang lain. Tapi keduanya masuk syurga. Yang satu berperang di jalan Allah lalu terbunuh, kemudian Allah menerima taubat seorang pembunuh, lalu pembunuh tersebut berjihad dan terbunuh." | malik:872 |
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] ia berkata tentang anjing yang terlatih; "Makanlah binatang tangkapannya, baik yang telah terbunuh ataupun belum." Telah menceritakan kepadaku dari Malik bahwa ia mendengar Nafi' berkata; "Abdullah bin Umar berkata; 'Baik buruan tersebut telah dimakan ataupun belum." | malik:935 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari [Sa'ad Al Jaari] mantan budak Umar bin Khattab, berkata; "Saya bertanya kepada [Abdullah bin Umar] tentang sekelompok ikan paus yang saling bunuh, atau ikan paus yang mati kedinginan." Ibnu Umar menjawab; "Itu tidak apa-apa." Sa'ad berkata; "Saya lalu bertanya lagi kepada [Abdullah bin 'Amr bin Ash] namun dia juga menjawab sebagaimana ucapan Ibnu Umar." | malik:937 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik bahwa [Abu Zinad] mengabarkan kepadanya, bahwa pekerja Umar bin Abdul Aziz menangkap beberapa perampok dan tidak membunuh seorang pun. Dan ia berkeinginan untuk memotong tyangan mereka atau membunuhnya, lalu dia menulis surat kepada Umar bin Abdul Aziz tentang perkara itu. [Umar bin Abdul Aziz] menjawab; "Sekiranya engkau hukum dengan yang lebih ringan dari itu." | malik:1319 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] bahwa Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam memutuskan perkara janin yang dibunuh diperut ibunya dengan membebaskan seorang budak laki-laki atau perempuan. Kemudian terdakwa berkata; "Bagaimana mungkin aku didenda karena membunuh sesuatu yang belum makan, minum, bicara atau menangis saat lahir?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang ini adalah kawannya dukun." | malik:1346 |
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abu Az Zinad] dari [Sulaiman bin Yasar] bahwa seorang budak telah dibebaskan oleh beberapa orang yang berhaji. Lalu dia membunuh seorang anak dari Bani 'A`idz. Kemudian bapak laki-laki korban pembunuhan itu menemui Umar bin Khattab meminta diyat anaknya. [Umar] berkata; "Tidak ada diyat untuknya." Orang tua korban itu berkata, "Bagaimana pendapatmu jika anakku yang membunuhnya?" Umar berkata; "Kalau begitu, kalianlah yang harus mengeluarkan diyatnya." 'Umar bin Khattab berkata; "Kalau begitu, ini seperti ular berbisa, jika dibiarkan akan menelan, jika dibunuh akan membalas." | malik:1371 |
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Muhammad bin Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif] ia mendengar [Bapaknya] berkata; "Abu Sahl bin Hunaif mandi di sungai, lalu ia melepaskan jubah yang dikenakannya, sementar 'Amir bin Rabi'ah melihatnya." As'ad bin Sahl berkata; "Sahl adalah seorang pemuda yang putih dan bagus kulitnya. Amir bin Rabi'ah berkata kepadanya; "Aku tidak pernah melihat kulit yang sebagus ini, bahkan kulit seorang gadis sekalipun." Kemudian Sahl terserang demam, dan penyakit tersebut bertambah parah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian didatangi dan dikabarkan kepada beliau 'Sesungguhnya Sahl sakit, ia tidak bisa datang bersama anda, Wahai Rasulullah! ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu menemuinya, kemudian Sahl mengabarkan tentang apa yang telah dilakukan Amir terhadapnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: 'Kenapa salah seorang dari kalian hendak membunuh saudaranya? Tidaklah (sebaiknya) engkau mendo'akan agar diberkati. Sesungguhnya penyakit 'ain itu benar adanya. Berwudlulah kamu untuknya! ' Amir lantas berwudlu untuk Sahl. Setelah itu Sahl dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat dengan keadaan sehat." | malik:1471 |
Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif] berkata; "Amir bin Rabi'ah melihat Sahl bin Hunaif mandi lalu ia berkata; 'Tidak pernah kulihat seperti (yang kulihat) hari ini, bahkan kulit seorang gadis dalam pingitannya sekalipun.' Kemudian Sahl terkapar di atas tanah, maka dibawalah ia ke hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. kemudian kepada Rasulullah dikatakan, "Wahai Rasulullah, apakah anda mengetahui sesuatu yang menimpa Sahl bin Hunaif? Demi Allah, ia tidak dapat mengangkat kepalanya." Beliau bertanya: 'Apakah kalian menduga ada seseorang yang melakukan hal itu kepadanya? ' Mereka menjawab, "Kami menuduh bahwa yang melakukannya adalah Amir bin Rabi'ah." Abu Umamah bin Sahl berkata; "Kemudian beliau memanggil Amir dan memarahinya. Beliau bertanya: "Atas dasar apa salah seorang di antara kalian membunuh saudaranya. Tidakkah kalian mendoakannya agar dia diberkati? Bersihkanlah dirimu segera untuknya! ' Lalu Amir mencuci wajah dan kedua tangannya sampai sikunya, kedua lutut dan ujung-ujung kakinya, lalu apa yang ada di dalam sarungnya dalam sebuah bejana. Kemudian air sisa mandinya tersebut disiramkan ke tubuh Sahl. Maka setelah itu, Sahl pun berangkat bersama orang-orang dalam keadaan sehat." | malik:1472 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid] -yaitu Sulaiman bin Hayyan- dari [Sa'ad bin Thariq] dari [Rib'i] dari [Hudzaifah] dia berkata, "Umar pernah bertanya kepadaku ketika aku bersamanya, 'Siapakah di antara kamu yang pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. meriwayatkan tentang fitnah (ujian)? ' Para Sahabat menjawab, 'Kami pernah mendengarnya! ' Umar bertanya, 'Apakah kamu bermaksud fitnah seorang lelaki bersama keluarga dan tetangganya? ' Mereka menjawab, 'Ya, benar.' Umar lalu berkata, 'Fitnah tersebut bisa dihapuskan oleh shalat, puasa, dan zakat. Tetapi, siapakah di antara kamu yang pernah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda tentang fitnah yang bergelombang sebagaimana gelombangnya lautan? ' Hudzaifah berkata, 'Para Sahabat terdiam.' Kemudian Hudzaifah berkata, 'Aku, wahai Umar! ' Umar berkata, 'Kamu! Ayahmu sebagai tebusan bagi Allah.' Hudzaifah berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Fitnah akan dipaparkan pada hati manusia bagai tikar yang dipaparkan perutas (secara tegak menyilang antara satu sama lain). Mana pun hati yang dihinggapi oleh fitnah, niscaya akan terlekat padanya bintik-bintik hitam. Begitu juga mana pun hati yang tidak dihinggapinya, maka akan terlekat padanya bintik-bintik putih sehingga hati tersebut terbagi dua: sebagian menjadi putih bagaikan batu licin yang tidak lagi terkena bahaya fitnah, selama langit dan bumi masih ada. Sedangkan sebagian yang lain menjadi hitam keabu-abuan seperti bekas tembaga berkarat, tidak menyuruh kebaikan dan tidak pula melarang kemungkaran kecuali sesuatu yang diserap oleh hawa nafsunya." Hudzaifah berkata, "Dan aku menceritakannya bahwa antara kamu dan fitnah tersebut ada pintu penghalang yang tertutup yang hampir pecah." Umar berkata, "Apakah telah dibelah dengan suatu belahan, kamu tidak memiliki bapak (maksudnya kamu perlu bekerja keras), sekiranya benar pasti akan dikembalikan lagi (tertutup)." Aku berkata, "Tidak, bahkan dibelah." Dan aku menceritakan bahwa pintu itu adalah seorang laki-laki yang dibunuh atau meninggal (maksudnya pintu fitnah dibuka setelah meninggalnya Umar, ed.), aku menceritakan sebuah hadits bukan dari (mengutip) kitab yang tebal (perjanjian baru dan lama)." Abu Khalid berkata, aku berkata kepada Sa'ad, "Wahai Abu Malik, "Apa maksud hitam keabu-abuan?" Sa'd menjawab, "Maksudnya sangat putih dalam hitam." Dia berkata, "Aku berkata, 'Maka maksud al-Kuz Mujakhkhiya'. Dia menjawab, 'Maksudnya bengkok'." Dan telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Marwan al-Fazari] telah menceritakan kepada kami [Abu Malik al-Asyja'i] dari [Rib'i] dia berkata, ketika [Hudzaifah] datang dari sisi Umar, ia kemudian duduk seraya menceritakan kepada kami, "Sungguh, saat aku duduk di sisinya, Amirul Mukminin bertanya kepada para sahabatnya, 'Siapakah di antara kalian yang menghafal sabda Rasulullah tentang fitnah? Lalu dia membawakan hadits dengan semisal hadits Abu Khalid, dan tidak menyebutkan tafsir Abu Malik tentang makna murbad mujakhkhiya." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] dan [Amru bin Ali] serta [Uqbah bin Mukram al-Ammi] mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Adi] dari [Sulaiman at-Taimi] dari [Nu'aim bin Abu Hind] dari [Rib'i bin Hirasy] dari [Hudzaifah] bahwa Umar berkata, "Siapa yang bisa menceritakan kepada kami, atau siapakah di antara kalian yang bisa menceritakan kepada kami -Sedangkan di antara mereka ada Hudzaifah- tentang yang disabdakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam fitnah? ' Hudzaifah menjawab, 'Saya bisa.' Lalu dia membawakan hadits seperti hadits Abu Malik dari Rib'I." Perawi berkata, "Kemudian ia menyebutkan dalam haditnya, 'Hudzaifah berkata, 'Aku telah menceritakan sebuah hadits bukan dari nukilan kitab tebal, dan dia berkata, yaitu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." | muslim:207 |
Telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Zaid bin Aslam] dari [Atha` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesuatu yang paling aku khawatirkan menimpa kalian adalah sesuatu yang akan dikeluarkan oleh Allah untuk kalian berupa keindahan dunia." Para sahabat bertanya, "Lantas apakah yang dimaksud dengan perhiasan dunia wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Yaitu keberkahan dan kemakmuran bumi." Mereka bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, apakah kebaikan dapat mendatangkan keburukan?" Beliau menjawab: "Sesungguhnya kebaikan tidak akan mendatangkan kecuali kebaikan dan kebaikan tidak akan mendatangkan kecuali kebaikan, kebaikan tidak akan mendatangkan kecuali kebaikan. Dan setiap apa yang tumbuh di musim hujan, kadang-kadang dapat membunuh atau menyakitkan. Kecuali bagi pemakan sayur-sayuran yang memakan hanya sampai kenyang, kemudian ia menghadap ke matahari, lalu buang air besar atau kecil, sesudah itu barulah ia makan kembali. Sesungguhnya harta benda dunia itu kelihatannya hijau dan manis. Barangsiapa yang memperoleh harta dengan jalan halal dan membelanjakannya pada jalan yang benar, maka itulah sebaik-baik pertolongan. Namun barangsiapa yang memperolehnya dengan jalan yang tidak halal, maka ia seperti halnya orang yang makan tapi tidak pernah merasa kenyang." | muslim:1743 |
Telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Hisyam, saudaranya Dastawa`i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Hilal bin Abu Maimunah] dari [Atha` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata; Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk di atas mimbar, sedangkan kami duduk di sekeliling beliau. Kemudian beliau bersabda: "Yang aku khawatirkan terhadap kamu semua sepeninggalku kelak, ialah karunia Allah terhadap kalian berupa harta benda perhiasan dunia." Lalu seorang laki-laki bertanya, "Mungkinkah sesuatu yang baik mendatangkan keburukan, wahai Rasulullah?" Mendengar pertanyaan itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terdiam. Kemudian dikatakanlah kepada sahabat yang bertanya tadi, "Bagaimana pendapatmu, kamu bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau tidak menjawab pertanyaanmu?" Laki-laki itu menjawab, "Aku mengira, mungkin wahyu sedang diturunkan kepada beliau." Setelah sadar kembali, beliau menghapus keringat beliau, lalu bersabda: "Sesungguhnya penanya ini (adalah penanya yang cerdas) " -beliau mengucapkannya dengan sikap seperti memuji-. Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya kebaikan itu tidak akan mendatangkan keburukan. Tetapi apa yang ditumbuhkan di musim hujan, kadang-kadang dapat membunuh atau menyakitkan. Kecuali bagi pemakan sayur-sayuran yang memakan hanya sampai kenyang, kemudian dia menghadap ke matahari, lalu buang air besar atau kecil, sesudah itu barulah ia makan kembali. Sesungguhnya harta benda dunia itu kelihatannya hijau dan manis. Tetapi sebaik-baik harta seorang muslim, ialah yang disedekahkannya kepada orang miskin atau kepada anak yatim atau ibnu sabil (seorang yang sedang melakukan perjalanan)." Atau seperti yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Siapa yang memperoleh harta dengan tidak halal, maka ia seperti seorang yang makan namun tidak pernah merasa kenyang (puas). Sedangkan harta itu akan menjadi saksi bagi keserakahannya kelak di hari kiamat." | muslim:1744 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Jubair] bahwa seorang laki-laki bertanya kepada [Ibnu Umar] tentang binatang apa saja yang boleh dibunuh. Maka ia pun menjawab; "Salah seorang dari isteri-isteri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengabarkan kepadaku bahwa beliau memerintahkan -atau- telah diperintahkan untuk membunuh tikus, kalajengking, elang, anjing gila dan burung gagak." | muslim:2075 |
Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Ubaidullah bin Sa'id] semuanya dari [Al Walid] - [Zuhair] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah] -ia adalah Ibnu Abdurrahman- telah menceritakan kepadaku [Abu Hurairah] ia berkata; Setelah Allah 'azza wajalla memenangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atas penaklukan kota Makkah, beliau berpidato di hadapan orang banyak. Setelah memuji dan menyanjung Allah, beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah telah melindungi kota Makkah dari serangan tentara gajah serta memberi kekuatan kepada Rasul-Nya dan orang-orang beriman untuk mempertahankannya. Tidak seorang pun yang boleh berperang di negeri ini. Larangan itu telah ada sejak dahulu. Dan hanya dikecualikan kepadaku untuk sesaat di siang hari. Dan juga tidak dibolehkan bagi orang-orang yang sesudahku. Jangan diburu hewan-hewan buruannya, jangan dipotong pohon berdurinya. Dan jangan dipungut barang-barang yang hilang tercecer kecuali untuk diumumkan. Siapa yang anggota keluarganya terbunuh, dia mempunyai dua pilihan yang baik, yaitu; Menerima uang tebusan atau membunuh si pembunuh." Kemudian berujarlah Al Abbas, "Selain Al Idzkhir ya Rasulullah. Karena kami membutuhkannya untuk kuburan dan rumah-rumah kami." Maka beliau pun bersabda: "Melainkah Al Idzkhir." Lalu berdirilah Abu Syat seorang laki-laki dari penduduk Yaman dan berkata, "Tuliskanlah untuk ya Rasulullah." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Tiliskanlah untuk Abu Syat." Al Walid berkata; Aku bertanya kepada Al Auza'i, "Apa maksud dari sabda beliau: 'Tuliskanlah untuk ya Rasulullalh." Ia pun menjawab, "Yaitu, khuthbah ini, yang ia dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." | muslim:2414 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Hakim] telah menceritakan kepadaku [Amir bin Sa'dari] dari [bapaknya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku menjadikan kota Madinah sebagai tanah haram, yaitu antara kedua bukitnya yang berbatu-batu hitam. Jangan ditebang pepohonannya, dan jangan pula dibunuh hewan buruannya." Dan beliau juga bersabda: "Kota Madinah lebih baik bagi mereka jika sekiranya mereka mengetahuinya. Orang yang meninggalkan kota itu karena tidak senang kepadanya, maka Allah akan menggantinya dengan orang yang lebih baik daripadanya. Seorang yang betah tinggal di kota itu dalam kesusahan dan kesulitan hidup, maka aku akan memberinya syafa'atku atau menjadi saksi baginya di hari kiamat nanti." Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Hakim Al Anshari] telah mengabarkan kepadaku [Amir bin Sa'id bin Abu Waqash] dari [bapaknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda. Lalu ia pun menyebutkan hadits yang serupa dengan haditsnya Ibnu Numair. Dan ia menambahkan di dalam hadits itu; "Tidaklah salah seorang penduduk Madinah menginginkan keburukan, kecuali Allah akan menyiksanya di dalam neraka, yaitu dengan lelehan timah atau lelehan garam di dalam air." | muslim:2426 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dan [Waki'] dari [Zakaria] dari [As Sya'bi] dia mengatakan; telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Muthi'] dari [ayahnya] dia berkata, "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika penaklukan kota Makkah: "Orang-orang Quraisy tidak akan dibunuh dengan cara diikat dan dilempari batu sampai mati, setelah hari ini hingga hari kiamat." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Zakaria] dengan isnad ini, dengan tambahan, "Dan tidak ada seorang pun yang selamat dari orang-orang Quraisy yang keras permusuhannya dengan beliau selain Muthi', dan asal namanya adalah Al 'Ashi (pelaku maksiat), lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menamainya Muthi' (orang yang taat) " | muslim:3334 |
Telah menceritakan kepada kami [Ubaidillah bin Sa'id] dan [Muhammad bin Hatim] dan ini adalah lafadz Ibnu Hatim, keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qatthan] telah menceritakan kepada kami [Qurrah bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Hilal] telah menceritakan kepadaku [Abu Burdah] dia berkata, [Abu Musa] berkata, "Saya menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama dengan dua orang dari bani Al Asy'ariyin, seorang berada di sisi kananku dan seorang lagi di sisi kiriku. Keduanya meminta diberi jabatan, sementara saat itu beliau sedang bersiwak. Beliau lalu bersabda: "Wahai Abu Musa, atau Abdullah bin Qais, bagaimana menurutmu mengenai hal ini?" Abu Musa berkata, "Saya menjawab, "Demi dzat yang menutusmu dengan kebenaran, sungguh saya tidak tahu apa yang ada dalam hati mereka berdua, dan saya tidak menduga bahwa keduanya akan meminta jabatan dari anda wahai Rasulullah." Abu Musa berkata, "Seakan-akan saya melihat siwak beliau yang sudah usang berada di bawah bibirnya." Kemudian beliau bersabda: "Ketahuilah, sesungguhnya saya tidak akan memberikan jabatan kepada orang yang justru menginginkannya, sekarang pergilah kamu wahai Abu Musa atau Abdullah bin Qais!" Akhirnya beliau mengutusnya ke negeri Yaman diikuti oleh Mu'adz bin Jabal. Ketika Mu'adz menemui Abu Musa, maka -sambil memberikan bantal kepadanya- Abu Musa berkata, "Silahkan duduk!" Ketika hendak duduk, Mu'adz bin Jabal melihat seorang laki-laki yang terikat, lalu Mu'dz berkata, "Siapakah laki-laki ini?" Abu Musa menjawab, "Dulunya dia adalah seorang Yahudi yang telah masuk Islam, tetapi setelah itu ia kembali lagi kepada agamanya yang semula, agama Yahudi." Mu'adz langsung berkata, "Saya tidak akan duduk sebelum orang ini dibunuh sesuai dengan ketentuan hukum Allah dan rasul-Nya." Abu Musa berkata, "Duduklah dulu." Mu'az menjawab, "Saya tidak akan duduk sebelum orang ini dibunuh sesuai dengan ketentuan hukum Allah dan rasul-Nya." Abu Musa tetap berkata, "Duduklah terlebih dahulu." Mu'adz tetap bersikeras menjawab, "Saya tidak akan duduk sebelum orang ini dibunuh sesuai dengan ketentuan hukum Allah dan rasul-Nya." Hingga ia mengulanginya tiga kali. Akhirnya Abu Musa memerintahkan supaya laki-laki Yahudi itu dibunuh, kemudian keduanya saling mengingatkan untuk selalu melakukan shalat malam. Salah satu dari keduanya, yaitu Mu'adz berkata, "Kalau saya sendiri tetap akan tidur dan juga akan melaksanakan shalat, saya berharap bahwa dalam tidurku ini saya akan memperoleh pahala yang sama seperti saya melakukan shalat." | muslim:3403 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Umar Al Maki] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah tertawa terhadap dua orang yang saling membunuh, dan kedua-duanya masuk surga." Maka para sahabat bertanya; "Bagaimana hal itu bisa terjadi wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Salah seorang darinya berperang di jalan Allah 'azza wajalla lalu dia mati syahid, kemudian Allah menerima taubat si pembunuh, lalu ia masuk Islam dan berperang di jalan Allah 'azza wajalla hingga mati syahid." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] dan [Abu Kuraib] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abu Az Zinad] dengan sanad seperti ini." | muslim:3504 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dia berkata; ini sebagaimana yang pernah diceritakan oleh [Abu Hurairah] kepada kami dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia menyebutkan beberapa hadits yang di antaranya adalah, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah tertawa terhadap dua orang yang saling membunuh, namun keduanya masuk surga." Para sahabat bertanya, "Bagaimana hal itu bisa terjadi wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Seseorang terbunuh kemudian dia masuk surga, kemudian Allah menerima taubatnya si pembunuh dan menunjukinya untuk masuk Islam, setelah itu dia berjihad di jalan Allah dan akhirnya mati syahid." | muslim:3505 |
Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Abdurrahman bin Mahdi] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari ['Uqbah bin Shahban] dari [Abdullah bin Mughaffal] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang melempar (buruan dengan batu atau kerikil)." Ibnu Ja'far menyebutkan dalam haditsnya, "Sesungguhnya itu tidak dapat mengalahkan musuh dan tidak pula membunuh hewan buruan, itu hanya dapat mematahkan gigi dan membutakan mata." Dan Ibnu Mahdi menyebutkan, "Hal itu tidak dapat mengalahkan musuh." Dan tidak menyebutkan, "Membutakan mata." | muslim:3613 |
Dan telah menceritakan kepadaku ['Amru bin Muhammad An Naqid]; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bunuhlah semua ular, terutama ular bergaris dua putih di punggungnya dan yang putus ekornya, karena keduanya dapat menggugurkan kandungan perempuan hamil dan membutakan mata." Kata Salim; 'Karena itu [Ibnu 'Umar] membunuh setiap ular yang ditemuinya. Pada suatu ketika [Abu Lubabah bin 'Abdul Mundzir] atau [Zaid bin Khaththab] melihatnya sedang mengejar ular hendak dibunuhnya. Abu Lubabah berkata; 'Sesungguhnya telah dilarang oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membunuh ular-ular yang bersarang di rumah-rumah.' | muslim:4140 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dia berkata; aku mendengar [Rib'iyy] dari [Zaid bin Zhabyan] -dan dia merafa'kannya sampai [Abu Dzarr] -; Ada tiga orang yang Allah mencintai mereka 1). Seseorang yang mendatangi rombongan dan meminta mereka dengan menyebut nama Allah, ia meminta rombongan itu padahal tidak ada hubungan kekerabatan, namun mereka tidak mau memberi. Lantas ada salah seorang dari rombongan itu melambatkan diri. Dengan menyembunyikan rahasia, orang tadi lantas memberi si peminta, sehingga tidak seorang pun mengetahui pemberiannya selain Allah dan orang pun tidak tahu apa yang diberikannya 2). Sebuah rombongan yang berjalan di malam hari, hingga saat waktu tidur lebih mereka cintai daripada yang lain, mereka singgah dan mereka letakkan kepala mereka, namun ada seseorang yang justru mencari keutamaan dengan merendahkan diri kepada-Ku dan membaca ayat-ayat-Ku 3). Seseorang yang mengikuti ekspedisi militer, rombongan pasukannya menyerang musuh lantas mereka terpukul mundur, namun dalam kondisi ini, ia justru menghadang musuh hingga terbunuh atau mendapat kemenangan. | nasai:1597 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi'b] dari [Sa'id bin Khalid Al Qarizhi] dari [Isma'il bin 'Abdurrahman] dari ['Atha bin Yasar] dari [Ibnu 'Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maukah aku kabarkan kepada kalian mengenai sebaik-baik kedudukan manusia?" kami menjawab; iya ya Rasulullah, beliau bersabda: "Seseorang yang memegang tali kudanya di jalan Allah Azza wa Jalla hingga ia mati atau terbunuh, maukah aku kabarkan kalian dengan yang setelahnya?" kami menjawab; iya ya Rasulullah, beliau bersabda: "Seseorang yang mengasingkan dari kaumnya lalu ia mendirikan shalat dan membayar zakat, ia mengasingkan dari keburukan manusia, dan maukah aku kabarkan kepada kalian akan seburuk-buruk manusia?" kami berkata; iya ya Rasulullah, beliau bersabda: "Yaitu orang yang diminta dengan nama Allah Azza wa Jalla namun ia tidak memberinya." | nasai:2522 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dia berkata; Aku mendengar [Rib'i] bercerita dari [Zaid bin Zhabyan] yang ia sandarkan kepada [Abu Dzar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga golongan yang Allah cintai dan tiga golongan yang Allah benci." Adapun tiga golongan yang Allah cintai adalah seseorang yang mendatangi suatu kaum lalu ia meminta karena Allah bukan meminta atas dasar kekerabatan antara dia dengan mereka, namun mereka menolak memberikan kepadanya. Kemudian ada seseorang yang mengikuti dari belakang mereka lalu ia memberikan sesuatu kepada orang yang meminta tadi secara sembunyi-sembunyi tidak ada yang mengetahui dia dan apa yang berikannya kecuali Allah. Dan suatu kaum yang berjalan di malam hari, hingga tidur merupakan sesuatu yang paling disukai mereka, maka mereka pun singgah dan meletakkan kepala-kepala mereka (tidur). Lalu seseorang bangun untuk berdo'a kepadaku dengan penuh ketawadluan dan ia membaca ayat-ayatku. Yang ketiga, adalah seseorang yang ikut dalam sebuah ekspedisi peperangan, hingga tatkala mereka menghadapi musuh dan kalah, ia tetap maju dengan jiwanya hingga ia terbunuh atau Allah memenangkannya. Adapun tiga golongan yang Allah benci adalah orang yang sudah lanjut usia berzina, orang fakir yang sombong, dan orang kaya yang suka berbuat zhalim." | nasai:2523 |
Telah mengabarkan kepadaku [Ziyad bin Ayyub] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah]; dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Hisyam] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Hilal] dari ['Atha bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk diatas mimbar, dan kami duduk di sekelilingnya, beliau bersabda: "Hanyasanya aku takutkan atas kalian setelahku, apa yang dibukakan untuk kalian dari kemewahan, " lalu beliau menyebutkan dunia dan keindahannya, kemudian seseorang bertanya apakah kebaikan datang dengan keburukan? Namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diam, kemudian dikatakan kepada orang itu kenapa engkau mengatakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau tidak menjawabmu? Dan ternyata kami melihat bahwa wahyu turun kepada beliau, setelah itu beliau sadar dan mengusap keringatnya yang bercucuran, beliau bersabda: "Apakah penanya tadi tadi tidak menyaksikan, sesungguhnya kebaikan tidak datang dengan keburukan, dan sungguh apa yang tumbuh pada musim gugur akan terbunuh atau binasa, kecuali pemakan dedaunan karena ia akan memakannya hingga jika kenyang ia akan menghadap matahari dan memuntahkan apa yang ada diperutnya, lalu ia kencing dan kembali merumput, dan sesungguhnya harta ini adalah hijau dan manis, sebaik-baik teman seorang muslim adalah jika ia memberikan dari hartanya kepada seorang yatim, orang miskin dan ibnu sabil, dan sesungguhnya orang yang mengambilnya secara tidak benar seperti halnya orang yang makan namun tidak kenyang dan ia akan menjadi saksi atasnya pada hari kiamat." | nasai:2534 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai sesuatu yang boleh dibunuh orang yang berihram, maka beliau bersabda: "Ia boleh membunuh Kalajengking, Tikus, Burung Rajawali, Burung Gagak, dan Anjing buas." | nasai:2785 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Yazid Al Muqri`], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah] dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Abdullah] serta [Salim bin Abdullah] telah mengabarkan bahwa mereka berdua berbicara dengan Abdullah bin Umar di saat Ibnu Az Zubair diserbu pasukan sebelum ia terbunuh. Mereka berdua berkata; tidak mengapa engkau tidak melakukan haji pada tahun ini, karena kami khawatir akan dihalangi antara kita dan Ka'bah. [Abdullah bin Umar] berkata; kami pernah berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian orang-orang kafir Quraisy menghalangi untuk mendatangi Ka'bah, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyembelih hewan kurbannya, dan mencukur rambut kepalanya. Saya persaksikan kepada kalian bahwa saya mewajibkan diriku untuk melakukan umrah, insya Allah saya akan pergi. Apabila dibiarkan antara diriku dan Ka'bah maka saya akan melakukan thawaf, dan apabila dihalangi antara diriku dan Ka'bah maka saya akan melakukan seperti yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan saya bersamanya. Kemudian ia berjalan sesaat lalu berkata; kondisi haji dan umrah adalah satu, saya persaksikan kepada kalian bahwa saya telah mewajibkan haji bersamaan dengan umrahku. Kemudian ia tidak bertahallul dari keduanya hingga bertahallul pada hari Raya Kurban dan menyembelih kurban. | nasai:2810 |
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Sawwad], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah memberitakan kepadaku [Yahya bin Ayyub] dan ia menyebutkan yang lain sebelumnya dari ['Umarah bin Ghaziyyah] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; ketika perang Uhud dan orang-orang telah mundur, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada diantara dua belas orang Anshar, dan diantara mereka terdapat Tholhah bin Ubaidillah. Kemudian orang-orang musyrikin mendapatkan mereka, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menoleh dan bersabda: "Siapa yang akan menghadang mereka?" Tholhah menjawab; saya, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tetaplah ditempatmu, " lalu seorang laki-laki dari kalangan Anshor berkata; saya wahai Rasulullah, beliau bersabda: " Engkau, " lalu ia bertempur hingga terbunuh, lalu beliau menoleh, dan ternyata terdapat orang-orang musyrik, beliau bersabda: "Siapakah yang akan menghadang mereka?" lalu Tholhah berkata; saya, beliau bersabda: "Tetaplah di tempatmu". Kemudian seorang laki-laki dari kalangan Anshor berkata; saya, beliau bersabda: " Engkau, " lalu ia bertempur hingga terbunuh. Beliau tiada henti-hentinya mengatakan hal itu dan musuh terus diladeni oleh laki-laki dari kalangan Anshor kemudian bertempur seperti pertempuran orang yang sebelumnya, hingga terbunuh dan tinggallah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam serta Tholhah bin Ubaidillah, beliau bersabda: "Siapakah yang menghadapi mereka?" Tholhah menjawab; saya, lalu ia bertempur seperti pertempuran orang sebelas hingga tangannya terluka dan jari-jarinya terpotong, lalu ia mengucapkan suara pelan, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Seandainya engkau mengatakan bismillah, maka malaikat mengangkatmu", dan orang-orang melihatnya lalu Allah mengalahkan orang-orang musyrik. | nasai:3098 |
Telah mengkhabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla kagum kepada dua orang, salah seorang dari mereka membunuh sahabatnya." Dan beliau bersabda lagi: "Sungguh Allah tertawa karena dua orang, salah seorang dari mereka membunuh sahabatnya, kemudian mereka masuk ke dalam Surga." | nasai:3114 |
Telah mengkhabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] serta [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, dari [Ibnu Al Qasim], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah tertawa kepada dua orang, salah seorang dari mereka membunuh yang lain, keduanya masuk ke dalam Surga. Orang yang ini berperang di jalan Allah hingga terbunuh, kemudian Allah memberikan taubat kepada orang yang membunuh, hingga ia mati syahid." | nasai:3115 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muammal bin Ihab], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Juraij] dari [Abu An Nadhr] dari [Busr bin Sa'id] dari [Utsman bin 'Affan], ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal darah seorang muslim kecuali dengan tiga perkara, yaitu; berzina setelah menikah, atau membunuh orang maka ia dibunuh atau kafir setelah masuk Islam maka ia dibunuh." | nasai:3990 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Mas'adah] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Qurrah bin Khalid] dari [Humaid bin Hilal] dari [Abu Burdah bin Abu Musa Al Asy'ari] dari [ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutusnya ke Yaman kemudian mengirimkan Mu'adz bin Jabal setelah itu. Kemudian setelah sampai ia berkata; wahai manusia, sesungguhnya saya adalah utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada kalian. Kemudian Abu Musa melemparkan bantal untuknya agar ia duduk padanya. Kemudian didatangkan seorang laki-laki Yahudi yang masuk Islam kemudian kafir. Maka Mu'adz berkata; saya tidak akan duduk hingga ia dibunuh, inilah keputusan Allah dan RasulullahNya. Sebanyak tiga kali, kemudian setelah dibunuh iapun duduk. | nasai:3998 |
Telah mengabarkan kepada kami [Zakariya bin Yahya], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ali bin Al Hasan bin Waqid], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [ayahku] dari [Yazid An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata mengenai Surat Nahl: Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir hingga firmanNya baginya azab yang besar kemudian dihapus dan Allah mengecualikan dari hal tersebut, Allah berfirman: Dan sesungguhnya Tuhanmu (pelindung) bagi orang-orang yang berhijrah sesudah menderita cobaan, kemudian mereka berjihad dan sabar; sesungguhnya Tuhanmu sesudah itu benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Ia adalah abdullah bin Sa'd bin Abi Sarh yang dahulu berada di Mesir, ia menulis untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu syetan menghilangkannya dan ia kembali kepada kekafiran, maka beliau menyuruh untuk membunuhnya pada hari penaklukan Mekkah lalu Utsman bin Affan meminta untuk dilindungi dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melindunginya. | nasai:4001 |
Telah mengabarkan kepada kami Imam Abu Abdurrahman An Nasai di Mesir dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, dari [Suwaid bin Nashr], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dari ['Ashim] dari [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim] bahwa ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hewan buruan maka beliau bersabda: 'Apabila engkau melepaskan anjingmu maka sebutlah nama Allah padanya, kemudian apabila engkau mendapatinya belum membunuh maka sembelihlah dan sebutlah nama Allah padanya. Namun apabila ia telah membunuh dan belum memakan buruan maka makanlah sungguh ia telah menangkap untukmu. Apabila engkau mendapatinya telah memakan sebagiannya maka janganlah engkau memakan sedikitpun dari buruan tersebut, karena sesungguhnya anjing tersebut menangkap untuk dirinya sendiri. Dan apabila anjingmu bercampur dengan anjing- anjing yang lain kemudian membunuh buruan dan anjing- anjing tersebut tidak makan sesuatupun darinya maka sesungguhnya engkau tidak mengetahui anjing yang manakah yang membunuh." | nasai:4190 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Qais bin 'Ubad], dia berkata; "Saya dan Al Asytar pergi menemui [Ali radliallahu 'anhu] kemudian kami mengatakan; "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewasiatkan sesuatu yang tidak diwasiatkan kepada orang-orang secara umum?" Dia berkata; "Tidak, selain apa yang ada dalam catatanku ini. Kemudian dia mengeluarkan catatan dari sarung pedangnya, ternyata isinya adalah bahwa "Orang-orang mukmin darah mereka sederajat, dan mereka adalah satu tangan atas orang selain mereka, orang yang paling rendah diantara mereka berjalan dengan jaminan keamanan dari mereka, ketahuilah tidaklah orang yang mukmin dibunuh lantaran orang kafir, dan tidak pula dibunuh orang yang memiliki perjanjian selama dalam perjanjiannya, barang siapa yang melakukan perkara yang dilarang maka kerugiannya terhadap dirinya atau melindungi orang yang berbuat kejahatan maka laknat Allah, malaikat dan seluruh manusia tertimpa atas dirinya." | nasai:4653 |
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Bakar bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Al Qawariri] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Amir] dari [Qatadah] dari [Abu Hassan] dari [Ali radliallahu 'anhu] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang-orang mukmin darah mereka sederajat, dan mereka adalah satu tangan atas orang selain mereka, orang yang paling rendah diantara mereka berjalan dengan jaminan keamanan dari mereka, ketahuilah tidaklah orang yang mukmin dibunuh lantaran orang kafir, dan tidak pula dibunuh orang yang memiliki perjanjian selama dalam perjanjiannya." | nasai:4654 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Hafsh bin Abdullah] telah menceritakan kepadaku [ayahku] telah menceritakan kepadaku [Ibrahim] dari [Abdul Aziz bin Rufai'] dari ['Ubaid bin 'Umair] dari ['Aisyah, Ummul mukminin] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Tidak halal membunuh seorang muslim kecuali dengan tiga sifat; seorang pezina yang telah menikah, maka dia dirajam, seseorang yang membunuh orang muslim secara sengaja dan seseorang yang keluar dari Islam lalu memerangi Allah 'azza wajalla dan RasulNya, maka dia dibunuh, atau disalib, atau disingkirkan dari negeri." | nasai:4662 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Mutharrif bin Tharif] dari [Asy Sya'bi], dia berkata; "Saya mendengar [Abu Juhaifah] berkata; 'Kami bertanya kepada [Ali]. Kami katakan; 'Apakah engkau memiliki sesuatu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selain Al Qur'an? ' Lalu dia berkata; 'Tidak, demi Dzat yang menumbuhkan biji, dan menciptakan jiwa kecuali Allah 'azza wajalla memberikan pemahaman kepada seorang hamba dalam Al Qur'an, atau apa yang ada dalam lembaran ini.' Saya katakan; 'Apa yang ada dalam lembaran tersebut? ' Dia berkata; 'Isinya adalah diyat, pembebasan tawanan, dan seorang muslim tidak dibunuh lantaran orang kafir." | nasai:4663 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Abu Hassan], [Ali] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak mewasiatkan sesuatupun kepadaku, tidak juga kepada orang-orang kecuali dalam lembaran yang ada dalam sarung pedangku." Mereka terus bertanya hingga dia mengeluarkan lembaran yang ternyata isinya adalah: "Orang-orang mukmin darah mereka sederajat, dan mereka adalah satu tangan atas orang selain mereka, orang yang paling rendah di antara mereka berjalan dengan jaminan keamanan dari mereka, ketahuilah tidaklah seorang mukmin dibunuh lantaran orang kafir, dan tidak pula dibunuh orang yang memiliki perjanjian selama dalam perjanjiannya". | nasai:4664 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Hafsh] telah menceritakan kepadaku [ayahku] telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Thahman] dari [Al Hajjaj bin Al Hajjaj] dari [Qatadah] dari [Abu Hasan Al A'raj] dari [Al Asytar] bahwa dia berkata kepada Ali; "Sesungguhnya apa yang didengar orang-orang telah menyebar, maaka apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mewasiatkan sesuatu kepadamu maka ceritakan kepada kami." ['Ali] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak mewasiatkan sesuatupun kepadaku yang tidak diwasiatkan kepada manusia, hanya saja dalam sarung pedangku ini terdapat lembaran yang ternyata isinya adalah: "Orang-orang mukmin darah mereka sederajat, dan mereka adalah satu tangan atas orang selain mereka, orang yang paling rendah diantara mereka berjalan dengan jaminan keamanan dari mereka, ketahuilah tidaklah orang yang mukmin dibunuh lantaran orang kafir, dan tidak pula dibunuh orang yang memiliki perjanjian selama dalam perjanjiannya". | nasai:4665 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Mubarak] dari [Yahya] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan bahwa diyat bagi budak mukatab (budak yang mengadakan perjanjian pembebasan dirinya dengan tuannya) apabila dibunuh adalah (seperti) diyat orang yang merdeka sesuai dengan kadar yang telah ia ditunaikan. | nasai:4726 |
Telah berkata [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar dari [Ibnu Al Qasim] telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan diyat dalam perkara janin yang terbunuh di dalam perut ibunya berupa seorang budak laki-laki atau perempuan. Kemudian orang yang diputuskan untuk membayar denda berkata; "Bagaimana saya menanggung denda orang yang tidak minum, tidak makan dan tidak menangis serta tidak berbicara? (bukankah) yang seperti itu termasuk sesuatu yang dibatalkan?" Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya (janin) ini termasuk dukun." | nasai:4738 |
Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah] dari [Sulaiman bin Daud] telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Abu Bakar bin Muhammad bin 'Amru bin Hazm] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menulis surat kepada penduduk Yaman yang berisi tentang berbagai kewajiban, sunnah-sunnah, dan diyat. Beliau mengutus 'Amru bin Hazm untuk mengantar surat tersebut. Kemudian surat tersebut dibacakan di hadapan penduduk Yaman. Inilah naskahnya; "Dari Muhammad, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kepada Syurahbil bin Abdu Kulal dan Nu'aim bin Abdu Kulal, serta Al Harits bin Abdu Kulal Qail Dzu ru'ain, Ma'afir, dan Hamdan; adapun selanjutnya.... Dan di antara isi surat tersebut adalah bahwa, "Barang siapa membunuh seorang mukmin secara lalim dengan adanya bukti maka ia mendapatkan balasan, kecuali apabila para wali orang yang dibunuh merasa rela. Untuk sebuah nyawa satu diyat yaitu seratus ekor unta, hidung apabila dipotong semuanya adalah satu diyat, untuk lidah satu diyat, untuk dua bibir satu diyat, dua buah pelir satu diyat, penis satu diyat, tulang belakang satu diyat, dua mata satu diyat, satu kaki setengah diyat, luka yang sampai kepada otak sepertiga diyat, luka dalam sepertiga diyat, tulang retak dan bergeser lima belas unta, dan untuk setiap jari tangan dan kaki sepuluh unta, untuk gigi lima unta, untuk luka yang menampakkan tulang lima unta. Dan seseorang dibunuh akibat membunuh seorang wanita, bagi pemilik emas diyatnya adalah seribu dinar." Muhammad bin Bakkar bin Bilal menyelisihi hal tersebut. | nasai:4770 |
Telah menceritakan kepada kami Abu Abdur Rahman secara lafazh, dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dari [Sa'id bin Jubair], dia berkata; "Saya diperintahkan oleh Abdur Rahman bin Abza untuk bertanya kepada [Ibnu Abbas] mengenai dua ayat ini: Barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya adalah Neraka Jahannam. Maka dia berkata; "Tidak ada sesuatupun yang menghapusnya. Dan mengenai ayat ini: Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar. Dia berkata; "Ayat tersebut turun mengenai ahli syirik." | nasai:4780 |
Telah mengabarkan kepada kami [Azhar bin Jamil] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Mughirah bin An Na'man] dari [Sa'id bin Jubair], dia berkata; "Penduduk Kufah berselisih mengenai ayat ini: Barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja.....Kemudian saya pergi menemui [Ibnu Abbas] dan bertanya kepadanya, kemudian dia berkata; "Ayat tersebut diturunkan di akhir ayat yang diturunkan dan tidak ada sesuatupun yang menghapusnya." | nasai:4781 |
Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku [Al Qasim bin Abu Bazzah] dari [Sa'id bin Jubair], dia berkata; "Saya berkata kepada [Ibnu Abbas]; "Apakah ada taubat bagi orang yang membunuh seorang mukmin secara sengaja?" Dia berkata; "Tidak." Dan saya membacakan kepadanya ayat yang ada dalam surat Al Furqan: Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar. Dia berkata; "Ini adalah ayat Makkiyah dan dihapus oleh ayat Madaniyah. Yaitu: Barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya adalah Neraka Jahannam | nasai:4782 |
Telah mengabarkan kepada kami [Abdur Rahman bin Muhammad bin Sallam] telah menceritakan kepada kami [Ishaq Al Azraq] dari [Al Fudhail bin Ghazwan] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang hamba berzina ketika dia berzina sementara dirinya dalam keadaan beriman, dan tidaklah ia minum Khamr ketika dia meminumnya sedang dia dalam keadaan beriman, tidaklah dia mencuri sedang dia dalam keadaan beriman dan tidaklah ia membunuh ketika dia dalam keadaan beriman." | nasai:4786 |
Telah mengkhabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdul Malik bin 'Umair] dari ['Athiyah] bahwa dia telah mengkhabarkan kepadanya, dia berkata; "Saya pernah berada di antara tawanan orang-orang Quraizhah. Mereka melihat orang yang telah keluar bulu kelaminnya dibunuh sedang yang belum keluar bulu kelaminnya dibiarkan hidup, tidak dibunuh." | nasai:4895 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Ibnu Abu Nu'm] dari [Abu Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang ihramboleh membunuh binatang buas, anjing yang buas, tikus, kalajengking, burung yang buas dan burung gagak". Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan. Diamalkan oleh para ulama. Mereka berkata; 'Orang yang ihramboleh membunuh binatang yang buas. Ini merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Syafi'i'. Syafi'i berkata; 'Setiap binatang buas yang menyerang manusia atau ternak mereka maka orang yang ihramboleh membunuhnya'." | tirmidzi:767 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] telah menceritakan kepada kami [Al Mutsanna bin Ash Shabbah] dari [Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dari [Suraqah bin Malik bin Ju'syam] ia berkata; Aku menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan qishash untuk bapak karena dibunuh anaknya, namun tidak mengqishash untuk anak karena dibunuh bapaknya. Abu 'Isa berkata; Hadits ini tidak kami ketahui dari Suraqah kecuali dari jalur ini dan sanadnya tidak shahih, Isma'il bin 'Ayyasy meriwayatkan dari Al Mutsanna bin Ash Shabbah sedangkan Al Mutsanna bin Ash Shabbah didla'ifkan dalam periwayatan hadits. Dan [Abu Khalid Al Ahmar] telah meriwayatkan hadits ini dari [Al Hajjaj bin Arthah] dari [Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dari [Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini juga telah diriwayatkan dari Amru bin Syu'aib secara mursal dan dalam hadits ini terdapat kegoncangan serta hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama bahwa seorang bapak jika membunuh anaknya, ia tidak dibunuh dan jika menuduh anaknya berzina, ia tidak dijatuhi hukuman had. | tirmidzi:1319 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Isma'il bin Muslim] dari [Amr bin Dinar] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Hukuman tidak boleh dilaksanakan di dalam masjid, dan seorang bapak tidak boleh dihukum bunuh (qishas) karena membunuh anaknya." Abu 'Isa berkata; Hadits ini tidak kami ketahui dengan sanad ini secara marfu' kecuali dari Hadits Isma'il bin Muslim dan Isma'il bin Muslim Al Makki telah dicela oleh sebagian ulama dari segi hafalannya. | tirmidzi:1321 |
Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] dan [Yahya bin Musa] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah] telah menceritakan kepadaku [Abu Hurairah] ia berkata; Ketika Allah menaklukan Makkah atas RasulNya, beliau berdiri di hadapan manusia lalu beliau memuji Allah dan memujaNya kemudian beliau bersabda: "Dan barangsiapa yang memiliki keluarga yang terbunuh maka ia memiliki dua pilihan yang baik, boleh ia memaafkan atau membunuh." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Wa`il bin Hujr, Anas, Abu Syuraih Khuwailid bin Amr. | tirmidzi:1325 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b], telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Syuraih Al Ka'bi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah menyucikan Makkah namun manusia tidak menyucikannya. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia menumpahkan darah di dalamnya dan tidak menebangi pepohonannya." Beliau melanjutkan: "Telah dihalalkan untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, karena sesungguhnya Allah telah menghalalkannya untukku, namun tidak dihalalkan untuk manusia. Dan sesungguhnya telah dihalalkan untukku sesaat pada siang hari kemudian hal itu menjadi haram hingga hari kiamat, setelah itu kalian akan dikumpulkan dalam keadaan saling mencela, kalian akan membunuh orang dari Hudzail ini, sedangkan aku yang melaksanakan diyatnya, Barangsiapa yang dibunuh setelah hari ini, maka keluarnya berhak atas pembunuh itu untuk memilih dua pilihan, yakni mereka membunuhnya atau mengambil diyat darinya." Abu 'Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih. Syaiban juga meriwayatkannya dari Yahya bin Abu Katsir seperti ini dan telah diriwayatkan dari Abu Syuraih Al Khuza'i dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang dibunuh, maka keluarnya berhak atas pembunuh itu untuk memilih antara membunuh, memaafkan, atau mengambil diyat." Dan inilah pendapat ulama, dan termasuk juga pendapat Ahmad dan Ishaq. | tirmidzi:1326 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah memberitakan kepada kami [Mutharrif] dari [Asy Sya'bi], telah menceritakan kepada kami [Abu Juhaifah] ia berkata; Aku bertanya kepada [Ali]; Wahai Amirul Mukminin, apakah anda memiliki catatan hitam di atas putih (wahyu) yang tidak ada di dalam kitabullah? Ia menjawab; Tidak, demi Dzat yang menciptakan biji-bijian (menjadi tanaman) dan menciptakan jiwa (semua makhluk hidup pasti bernyawa), aku tidak mengetahuinya kecuali pemahaman yang Allah berikan kepada seseorang di dalam Al Qur`an dan mushaf. Aku bertanya; Apa yang ada di mushaf itu? ia menjawab; Akal. Dan agar orang mukmin tidak dibunuh oleh orang kafir. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Amru. Abu Isa berkata; Hadits Ali adalah haidts hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, yaitu pendapat Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, mereka berpendapat; Orang mukmin tidak dibunuh karena membunuh orang kafir, sedangkan sebagian ulama lain berpendapat; Orang mukmin dibunuh karena membunuh orang kafir yang terikat dengan perjanjian. Pendapat pertama adalah lebih shahih. | tirmidzi:1332 |
Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Ahmad], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Usamah bin Zaid] dari [Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang mukmin tidak dibunuh karena membunuh orang kafir." Dengan sanad yang sama juga diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Diyat orang kafir adalah setengah diyat orang mukmin." Abu Isa berkata; Hadits Abdullah bin Amr dalam hal ini adalah hadits hasan, para ulama berselisih pendapat tentang diyat orang yahudi dan nashrani. Sebagian ulama berpendapat tentang diyat orang yahudi dan nashrani kepada apa yang telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Umar bin Abdul Aziz berpendapat; Diyat orang yahudi dan nashrani adalah setengah diyat orang muslim. Dan Ahmad bin Hanbal juga berpendapat demikian dan diriwayatkan dari Umar bin Al Khaththab bahwa ia mengatakan; Diyat orang Yahudi dan nashrani adalah empat ribu dirham, sedangkan diyat orang Majusi adalah delapan ratus dirham. Malik bin Anas, Asy Syafi'i dan Ishaq berpendapat dengan pendapat ini sedangkan sebagian ulama berpendapat; Diyat orang Yahudi dan Nashrani adalah seperti diyat orang muslim, ini menjadi pendapat Sufyan Ats Tsauri dan ulama Kufah. | tirmidzi:1333 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membunuh budaknya maka kami akan membunuhnya, barangsiapa memotong tubuh budaknya maka kami akan memotongnya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib. Sebagian ulama dari kalangan tabi'in seperti Ibrahim An Nakha'i berpendapat seperti ini namun sebagian ulama seperti Al Hasan Al Bashri dan 'Atha` bin Abu Rabah berpendapat; Tidak ada qishash terhadap jiwa antara orang merdeka dan budak, juga tidak pada selain jiwa. Ini menjadi pendapat Ahmad dan Ishaq, sedangkan sebagian dari mereka berpendapat; Jika ia membunuh budaknya maka ia tidak dibunuh karenanya, namun jika ia membunuh budak orang lain maka ia dibunuh karenanya, ini menjadi pendapat Sufyan Ats Tsauri dan ulama Kufah. | tirmidzi:1334 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Isma'il bin Muslim] dari [Al Hasan] dari [Jundub] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hukuman bagi penyihir adalah dipenggal dengan pedang." Abu Isa berkata; Hadits ini tidak kami ketahui diriwayatkan secara marfu' kecuali dari jalur ini dan Isma'il bin Muslim Al Makki didla'ifkan dalam periwayatan hadits dari segi hafalannya, sedangkan Isma'il bin Muslim Al Abdi Al Bashri, Waki' berkata tentangnya; Ia seorang yang tsiqah dan hadits ini diriwayatkan juga dari Al Hasan. Dan yang shahih dari Jundub adalah riwayat mauquf. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, ini menjadi pendapat Malik bin Anas. Asy Syafi'i berkata; Sesungguhnya seorang penyihir dibunuh jika ia melakukan perbuatan sihir yang mencapai kekufuran namun jika ia melakukan perbuatan selain kekufuran maka kami tidak berpendapat ia harus dibunuh. | tirmidzi:1380 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Pamannya] dari [Imran bin Khushain] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menebus dua orang laki-laki muslim dengan seorang laki-laki kafir." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Paman Abu Qilabah adalah Abul Muhallab, dan nama aslinya adalah 'Abdurrahman bin Amru, atau sering dipanggil juga dengan nama Mu'awiyah bin Amru. Sedangkan Abu Qilabah namanya adalah Abdullah bin Zaid Al Jarmi. Kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selainnya beramal dengan hadits ini. Yaitu, seorang Imam (Khalifah) mempunyai hak untuk memberi pengampunan kepada siapa yang ia kehendaki dari orang-orang kafir yang tertawan, membunuhnya atau meminta tebusan. Tetapi sebagian ahli ilmu memilih untuk membunuh mereka daripada meminta tebusan. Al Auza'I berkata, "Telah sampai kepadaku bahwa ayat ini: '(kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan..) -Qs. Muhammad: 4- telah dihapus oleh firman-Nya; '(Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka..) ' -Qs. Al Baqarah; 191- Seperti itulah Hannad menceritakan kepada kami, ia berkata; Ibnul Mubarak menceritakan kepada kami dari Al Auza'i. Ishaq bin Manshur berkata, "Aku bertanya kepada Ahmad, "Jika ada musuh yang tertawan, maka yang engkau sukai; dibunuh atau dibebaskan dengan tebusan?" Ia menjawab, "Jika mereka mampu memberi tebusan maka tidak apa-apa, dan jika dibunuh menurutku juga tidak apa-apa. Ishaq mengatakan; Musuh ditawan lebih aku sukai, | tirmidzi:1493 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata, "Pada perang Ahzab Sa'd bin Mu'adz terkena anak panah hingga memutus urat nadi lengannya bagian luar, atau bagian dalam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menempelkan besi panas agar darahnya berhenti, tetapi tangannya justru membengkak dan mengeluarkan banyak darah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali menempelkan besi panas agar darahnya berhenti. Ketika Sa'd melihat darahnya banyak keluar, ia pun berdoa, "Ya Allah, janganlah engkau matikan aku hingga mataku menjadi sejuk dari (kekalahan) bani Quraizhah." Seketika itu urat nadinya berhenti dan tidak mengeluarkan setetes darah pun, hingga mereka (Bani Quraizhah) menyerahkan hukuman kepada keputusan Sa'd bin Mu'adz. Nabi pun mengutus seseorang menemui Sa'd. Saad putuskan agar tawanan laki-laki dibunuh sedang kaum perempuan dibiarkan hidup, dengan harapan kaum muslimin sewaktu-waktu membutuhkan pertolongannya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Engkau telah memberlakukan mereka sesuai dengan hukum Allah." Jumlah mereka waktu itu adalah empat ratus orang, ketika selesai membunuh orang-orang kafir itu, urat nadi Sa'd kembali mengeluarkan darah hingga ia pun meninggal." Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Abu Sa'id dan Athiyah Al Qurazhi." Abu Isa berkata, "Ini adalah hadits shahih." | tirmidzi:1508 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Lais] dari [Ibnu Syihab] ia mendengar ['Ubaidullah bin Abdullah bin Tsa'labah Al Anshari] menceritakan dari [Abdurrahman bin Yazid Al Anshari dari Bani 'Amru bin 'Auf] berkata: Aku mendengar pamanku [Mujammi' bin Jariyah Al Anshari] berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Ibnu Maryam membunuh Dajjal di pintu Ludd." Berkata Abu Isa: Dalam hal ini ada hadits serupa dari 'Imran bin Hushain, Nafi' bin 'Utbah, Abu Barzah, Hudzaifah bin Usaid, Abu Hurairah, Kaisan, 'Utsman bin Abu Al 'Ash, Jabir, Abu Umamah, Ibnu Mas'ud, Abdullah bin 'Amru, Samurah bin Jundub, Nawwas bin Sam'an, 'Amru bin 'Auf, Hudzaifah bin Al Yaman. Berkata Abu Isa: hadits ini hasan shahih. | tirmidzi:2170 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur bin Al Mu'tamir] berkata: aku telah mendengar [Rib'I bin Hirasy] dari [Zaid bin Dlabyan] ia memarfu'kannya melalui [Abu Dzar] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, beliau bersabda: "Ada tiga orang yang dicintai oleh Allah dan tiga orang yang dibenci oleh Allah, adapun yang dicintai oleh Allah adalah; seseorang yang datang kepada suatu kaum lalu meminta kepada mereka dengan nama Allah, ia tidak meminta karena ada hubungan kekerabatan antaranya dengan mereka namun mereka menolaknya, lalu ada seseorang dari kaum itu pergi secara sembunyi-sembunyi dan memberikan sesuatu kepada lelaki yang meminta tadi dengan sembunyi sembunyi, tidak ada yang mengetahui pemberiannya kecuali hanya Allah dan orang yang diberi, suatu kaum yang berjalan di malam hari keinginan untuk tidur lebih mereka sukai dari yang lain, mereka pun singgah lalu meletakkan kepala mereka (tertidur), namun ada seorang lelaki yang bangun bermunajat kepadaNya dan membaca ayat ayatNya, dan seseorang berada dalam barisan pasukan lalu berhadapan dengan musuh, dan ketika pasukannya hancur, justeru dia maju dengan menghadapkan dadanya sampai dia terbunuh atau mendapat kemenangan. Sedangkan tiga orang yang dibenci oleh Allah adalah; orang tua yang berzina, orang fakir yang sombong dan orang kaya yang dzalim." Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah bercerita kepada kami [An Nadlar bin Syumail] dari [Syu'bah] dengan hadits yang semakna. Abu Isa berkata: Hadits ini shahih, seperti itu juga [Syaiban] meriwayatkan dari [Manshur] dan ini lebih shahih dari hadits Abu Bakar bin Ayyasy. | tirmidzi:2492 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa Al Bashri Al Harasy] telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Abdullah Al Bakka`i] telah menceritakan kepada kami [Atha` bin As Sa`ib] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Abdullah bin Abbas] ia berkata; "Orang-orang mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu berkata; "Wahai Rasulullah, apakah kita memakan (hewan) yang kita sembelih sementara kita tidak memakan yang disembelih Allah?" Lalu Allah menurunkan Maka makanlah binatang-binatang (yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, jika kamu beriman kepada ayat-ayatNya -hingga firmanNya- Dan jika kamu menuruti mereka, Sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik QS Al An`am: 118-121. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib. Hadits ini juga diriwayatkan dari Ibnu Abbas melalui sanad lain. Sebagian meriwayatkannya dari Atha` bin As Sa`ib dari Sa'id bin Jubair dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal. | tirmidzi:2995 |