Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq Abu Bakar Ash Shaghani] telah menceritakan kepada kami [Abu Badr Syuja' bin Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Syarik] telah menceritakan kepada kami [Abu Hushain] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah]. Abu Badr berkata; Saya mengira dia memarfu'kan hadits ini kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya kerikil-kerikil itu akan meminta (dengan Nama Allah) kepada orang yang mengeluarkannya dari Masjid (agar tidak dikeluarkan)."

AbuDaud:389

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dia berkata; saya mendengar [Jabir bin Zaid] bercerita dari [Ibnu Abbas] yang di rafa'kan (bersambung hingga Nabi) oleh Syu'bah dia berkata; "Yang dapat memutus (membatalkan) shalat seseorang adalah wanita haidh dan anjing." Abu Daud berkata; [Sa'id], [Hisyam] dan [Hammam] memauqufkan (riwayat tersebut) dari [Jabir bin Zaid] atas riwayat [ibnu Abbas]."

AbuDaud:603

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Isma'il yuitu Ibnu Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] yang ia marfu'kan kepada Nabi, "Sesungguhnya kedua tangan bersujud sebagaimana wajah bersujud, apabila salah seorang dari kalian meletakkan wajah, hendaklah dia meletakkan kedua (telapak) tangannya dan apabila mengangkat wajahnya, hendaklah dia mengangkat kedua (telapak) tangannya."

AbuDaud:758

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] telah mengabarkan kepada kami [Mu'awiyah bin Hisyam] dari [Sufyan] dari [Abu Malik] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] dia berkata; -sepertinya Sufyan merafa'kan hadits ini kepada Nabi- beliau bersabda: "Tidak boleh ada ghirar (pengurangan) dalam hal salam, maupun shalat." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini di riwayatkan pula oleh [Ibnu Fudlail] dengan lafadz Ibnu Mahdi, namun dia tidak merafa'kan kepada Nabi."

AbuDaud:794

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Yusuf Al Firyabi] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Qurrah bin Abdurrahman] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak memanjangkan lafadz salam adalah sunnah." Isa berkata; Ibnu Mubarrak melarangku untuk merafa'kan hadits ini, Abu Daud mengatakan; "aku mendengar Abu 'Umair Isa bin Yunus Al Fahuri Ar Ramli dia berkata; "Ketika Al Firyabi kembali dari Makkah, dia meninggalkan untuk merafa'kan hadits ini, katanya; "Ahmad bin Hanbal telah melarang untuk merafa'kannya."

AbuDaud:852

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Husyaim], dan [Isma'il bin 'Ulayyah], dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik], ia berkata; apabila seseorang menikahi seorang gadis sebagai madu seorang janda maka ia tinggal di rumahnya selama tujuh hari, dan apabila menikahi seorang janda maka ia tinggal di rumahnya selama tiga hari. Jika aku mengatakan ia telah merafa'kan hadits tersebut, maka aku telah benar, akan tetapi ia mengatakan; sunnah. Demikianlah.

AbuDaud:1814

Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah], dari [Khalid] dari [Yunus] dari [Ziyad bin Jubair] dari [ayahnya] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] dan aku mengira bahwa keluarga Ziyad telah mengabarkan kepadaku bahwa ia mengangkatnya hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Orang yang berkendaraan berjalan di belakang jenazah, orang yang berjalan kaki berjalan di belakangnya, dan di depannya, serta di samping kanan dan kirinya dekat dengannya. Dan janin yang keguguran dishalatkan dan didoakan untuk kedua orang tuanya agar diberi ampunan serta rahmat (kasih sayang) Allah."

AbuDaud:2766

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutawakkil Al 'Asqalani], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Jabir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menshalatkan seseorang yang meninggal dalam keadaan menanggung hutang. Kemudian beliau dihadapkan kepada seorang yang telah meninggal, lalu beliau bertanya: "Apakah ia memiliki tanggungan hutang?" Mereka berkata; Iya, dua dinar. Beliau berkata: "Shalatkan sahabat kalian!" kemudian Abu Qatadah Al Anshari berkata; keduanya menjadi tanggunganku wahai Rasulullah! Jabir berkata; kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menshalatkannya. Kemudian tatkala Allah memberikan kemenangan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Aku adalah lebih utama (lebih berhak) terhadap orang mukmin daripada dirinya sendiri. Barangsiapa yang meninggalkan hutang maka menjadi tanggunganku, dan barangsiapa yang meninggalkan harta maka untuk pewarisnya." Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah?], dan [Qutaibah bin Sa'id], dari [Syarik] dari [Simak], dari [Ikrimah] dan ia memarfu'kannya. [Utsman] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syarik], dari [Simak], dari [Ikrimah], dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Ia berkata; ia membeli sapi yang berumur satu tahun dari sebuah kafilah, sementara ia tidak memiliki uang untuk membayarnya. Kemudian ia mendapat keuntungan dan ia pun menjualnya. Lalu ia mensedekahkan keuntungan tersebut kepada para janda Bani Abdul Muththalib. Ia berkata; setelah itu tidaklah aku membeli sesuatu, melainkan aku memiliki uang untuk harganya.

AbuDaud:2902

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Fudlail bin Abdul Wahhab As Sukkari] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Katsir bin Syinzhir] dari ['Atha] dari [Jabir bin Abdullah] dan ia memarfu'kan hadits tersebut, ia berkata, "Laranglah anak-anak kalian berkeliaran ketika waktu isya'." Musaddad menyebutkan, "Ketika sore hari, karena setan berkeliaran dan merampas dengan cepat."

AbuDaud:3244

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Ali An Nufaili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Amru bin Abu Amru] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang kalian dapati sedang melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah; pelaku dan objeknya." Abu Dawud berkata, " [Sulaiman bin Bilal] meriwayatkannya dari [Amru bin Abu Amru] seperti hadits tersebut. Dan [Abbad bin Manshur] meriwayatkannya dari [Ikrimah], dari [Ibnu Abbas], dan ia memarfu'kannya. [Ibnu Juraij] meriwayatkannya dari [Ibrahim], dari [Dawud Ibnul Hushain], dari [Ikrimah], dari [Ibnu Abbas], dan ia memarfu'kannya."

AbuDaud:3869

Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] -yaitu Ibnul Mughirah- dari [Tsabit] telah menceritakan kepada kami [seorang laki-laki] dari Syam, dia adalah seorang yang selalu mengikuti dan mendengar Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash, ia berkata; aku sedang bersama Abdullah bin 'Amru, lalu dia bertemu dengan Nauf, maka Nauf pun berkata: telah disebutkan kepadaku bahwa Allah Ta`ala berfirman kepada para Malaikat-Nya: "Panggilkanlah hamba-hamba-Ku." Mereka menjawab: "Wahai Rabb, bagaimana mungkin, langit yang tujuh lapis ada di atas mereka, dan Arsy ada di atasnya lagi?" Allah menjawab: "Sesungguhnya jika mereka mengucapkan LAA ILAAHA ILLAH maka doa mereka akan dikabulkan." (Lelaki dari Syam) berkata: [Abdullah bin 'Amru] berkata kepada Nauf; "kami shalat maghrib bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam atau shalat selainnya, maka orang-orang duduk sedang aku juga di antara mereka sedang menunggu shalat yang lain, kemudian beliau membalikkan badannya dan berjalan dengan cepat, seakan-akan aku melihat sarungnya diangkat lebih tinggi agar bisa berjalan dengan cepat, lalu beliau berhenti di hadapan kami dan bersabda: "maukah kalian aku beri kabar gembira, Rabb kalian memerintahkan pintu langit yang tengah, " atau beliau berkata: "pintu langit agar dibuka. Kemudian Dia membangga-banggakan kalian di hadapan para malaikat-Nya. Dia berkata; "Lihatlah hamba-hamba Ku, mereka melaksanakan hak kewajiban dari-Ku, kemudian mereka juga sedang menunggu untuk mengerjakan hak untuk-Ku yang lainnya."

ahmad:6564

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Sa'id] dari [At Taimi] yaitu Sulaiman dari [Abu 'Utsman] yaitu An-Nahdi dari ['Amir Bin Malik] dari [Shafwan bin Umayyah] berkata; (orang yang mati karena) wabah tho'un, sakit perut, orang yang mati karena tenggelam dan melahirkan adalah mati syahid. Telah menceritakan kepada kami dengan hadits ini, Abu 'Utsman berulang-ulang, dan sesekali dia memarfu'kannya kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam.

ahmad:14762

Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] telah menceritakan kepada kami [Al Harits bin Yazid] dari [Katsir Al A'raj As-Shadafi] berkata; saya telah mendengar [Abu Fathimah] dia bersama kami di Dzishawari berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Wahai Abu Fathimah, perbanyaklah sujud, sebab tidaklah seorang muslim yang bersujud karena Allah Tabaraka Wa Ta'ala satu kali, melainkan Allah Tabaraka Wa Ta'ala mengangkatnya satu derajat."

ahmad:14979

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Lahi'ah] dari [Al Harits bin Yazid] dari [Katsir Al A'roj] dari [Abu Fathimah] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Wahai Abu Fathimah, perbanyaklah sujud karena tidak ada orang yang bersujud kepada Allah Tabaroka Wa Ta'ala dengan sekali sujud, melainkan Allah Tabaroka Wa Ta'ala mengangkat dirinya satu derajat."

ahmad:14980

(Ahmad bin Hanbal radliyallhu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Hutsaim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maimun Al Asy'ari] dari [Al 'Ala` bin Al Harits] dari [Makhul] dia memarfukkannya, (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Pohon mana saja yang menaungi suatu kaum, maka yang terkena naungan itu berhak memilih antara memotong bagian pohon yang menaungi atau menyantap buahnya."

ahmad:15487

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Amru bin Murrah] dari [Salim bin Abul Ja'd] dari [Syurhabil bin As Simth] ia berkata, "Syurhabil berkata kepada [Ka'ab bin Murrah], "Wahai Ka'ab bin Murrah, ceritakanlah kepada kami suatu hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan sampikanlah dengan benar." Ka'ab bin Murrah lalu berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lemparilah penduduk Shun'i (dengan panah kalian), sebab barangsiapa membunuh musuhnya dengan anak panahnya maka Allah akan mengangkat derajatnya." Ka'ab berkata, "'Abdurrahman bin Abu An Nahham lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, seperti apa derajat itu?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ia tidak sebagaimana anak tangga yang di lalui ibumu, akan tetapi jarak antara dua derajat itu ialah sejauh perjalan seratus tahun."

ahmad:17369

Dan [Amru bin Abasah] berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang meluncurkan satu anak panah di jalan Allah dengan tepat mengenai sasaran atau tidak, maka baginya pahala seperti orang yang memerdekakan satu budak dari anaknya Isma'il. Dan siapa pun yang miliki sehelai rambut yang beruban di jalan Allah, maka hal itu akan menjadi cahaya baginya. Laki-laki musli m mana pun yang memerdekakan satu orang budak muslim, maka setiap anggota tubuh dari budak itu (yang dimerdekakan itu) akan menjadi tebusan untuk setiap anggota tubuh yang memerdekakan dari api neraka. Dan wanita muslimah mana pun yang membebaskan satu orang budak wanita muslimah, maka setiap organ tubuh dari budak wanita itu akan menjadi tebusan bagi Mu'tiqah (wanita yang membebaskan) dari api nerakan. Dan laki-laki muslim atau wanita muslimah mana pun yang merelakan (kematian tiga orang anaknya yang belum baligh) kepada Allah, maka ketiganya itu akan menjadi penghalang baginya dari api neraka. Dan barangsiapa yang beranjak ke tempat wudlu untuk menunaikan shalat, lalu ia meratakan air wudlu ke anggota wudlunya, maka seolah telah terbebas dari setiap dosa atau kesalahannya. Dan jika ia beranjak untuk menunaikan shalat, maka Allah akan menjadikan (dari setiap langkahnya) satu derajat (kedudukan di akhirat), dan jika ia duduk, maka ia telah duduk dalam keadaan selamat." Syurahbil bin Ash Shimth berkata, "Apakah Anda mendengar hadits ini langsung dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wahai Ibnu 'Abasah?" ia menjawab, "Ya, dan demi Dzat yang tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Dia, sekiranya saya belum mendengar hadits ini dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lebih dari sekali, atau dua, tiga, empat, lima, enam, atau tujuh kali, maka saya tidak akan bersumpah, yang kumaksudkan saya tidak peduli untuk tidak menceritakannya kepada seorang pun dari manusia, akan tetapi demi Allah, saya tidak ingat lagi berapa kali saya mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

ahmad:18622

Telah menceritakan kepada kami [Abdushamad], telah menceritakan kepada kami [Abul Asyhab], telah menceritakan kepada kami guru mereka [Amir Al Ahwal] dari [A'idz bin 'Amru] dia berkata; -Aku mengira 'Aidz merafa'kan hadits ini- Dia berkata; "Barangsiapa mendapatkan sesuatu dari anugerah ini (rizqi), hendaklah ia berlapang-lapang dengan rizqinya, jika dia tidak membutuhkannya lagi, hendaknya ia berikan kepada orang yang lebih membutuhkannya." Telah menceritakan kepada kami 'Affan telah menceritakan kepada kami Hammad telah mengabarkan kepada kami Tsabit dari Mu'awiyah bin Qurrah dari A'idz bin 'Amru bahwa Shuhaib, Salman dan Bilal tengah duduk-duduk, kemudian dia menyebutkan hadits yang semakna, namun Aidz mengatakan; "Kemudian Abu Bakar datang menemui Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam, dan memberitahukan hal itu kepada beliau, lalu beliau bersabda: "Wahai Abu Bakar..." telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Bistham bin Muslim] dia berkata; saya mendengar [Khalifah bin Abdullah Al Ghubari] berkata; aku mendengar [A'idz bin 'Amru Al Muzani] berkata; "Ketika kami sedang bersama Nabi kami Shallalahu 'Alaihi Wasallam, lalu dia menyebutkan hadits tentang masalah tersebut."

ahmad:19723

Telah menceritakan kepada kami [Yunus] dan [Abdushamad], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abul Asyhab], telah menceritakan kepada kami [Amir Al Ahwal], syaikhnya Abdushamad, dari [A'idz bin 'Amru] dari Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam. - [Abdushamad] mengatakan; aku kira hadits ini marfu'- bahwa Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Barangsiapa mendapatkan sesuatu dari anugerah ini (rizqi) tanpa meminta-minta dan berlebihan, hendaklah ia berlapang-lapang dengan rizqinya, jika dia tidak membutuhkannya lagi, hendaknya ia berikan kepada orang yang lebih membutuhkannya."

ahmad:19726

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far Al Warakani] telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari [Abu Ishaq] dari [Sulaiman] dari [Ubay bin Ka'b] ia memarfu'kan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Dua malaikat mendatangiku, lalu salah seorang dari keduanya berkata kepada yang lain, 'Bacakanlah Al-Qur'an kepadanya? ' ia balik bertanya, 'Dengan berapa dialek? ' Malaikat itu menjawab, 'Dengan satu.' ia berkata, 'Tambahlah! ' Hingga sampailah tujuh dialek."

ahmad:20224

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Asy Sya'bi] dari [Ri'yah As Suhaimi] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam mengirim surat padanya dalam kulit merah, ia mengambil surat Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam kemudian dipakai untuk menambal gayungnya. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam mengirim tentara sariyah (ekspedisi militer yang tanpa diikutsertai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam), Tidaklah mereka meninggalkan angin, ternak, keluarga dan hartanya, melainkan mereka pasti mengambilnya. Ri'yah melarikan diri dengan telanjang mengendarai kuda miliknya yang tidak ada pelananya hingga tiba di hadapan putrinya yang sudah memiliki suami di Bani Hilal, putrinya sudah masuk Islam dan keluarganya juga. Majelis kaum diselenggarakan di halaman rumahnya. Ia berputar keliling hingga masuk ke rumah putrinya dari belakang. Saat purinya melihatnya, ia memberinya baju. Putrinya berkata; Ada apa denganmu? Ia menjawab; Semua keburukan menimpa ayahmu. Aku tidak ditinggali angin, binatang ternak, keluarga dan harta, semuanya diambil. Putrinya berkata; 'Kau diseru untuk masuk Islam? Ia balik bertanya; Mana suamimu? Putrinya menjawab; Sedang mengurus unta. Lalu Ri'yah mendatangi suami putrinya, suami putrinya bertanya; Ada apa denganmu? Ri'yah menjawab; Semua keburukan menimpaku. Aku tidak ditinggali angin, binatang ternak, keluarga dan harta, semuanya diambil dan aku menginginkan Muhammad, aku akan bergegas menemuinya sebelum membagi-bagikan keluarga dan hartaku. suami putrinya berkata; Ambillah kendaraanku sebagai gantinya. Ri'yah berkata; Aku tidak membutuhkannya. suami putrinya mengambil perbekalan dan membekalinya dengan sekantong air, ia mengenakan baju yang bila wajahnya ditutupi, pantatnya kelihatan dan bila pantatnya ditutupi, mukanya terlihat sementara ia tidak mau dikenali. Ia pergi hingga tiba di Madinah lalu mengikat tunggangannya kemudian mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, saat itu beliau tengah shalat. Seusai Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam shalat fajar, Ri'yah berkata; Wahai Rasulullah! Bentangkan tanganmu, aku akan berbaiat pada baginda. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam membentangkan tangan beliau. Saat Ri'yah hendak memukul tangan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam meraihnya, Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam melakukan hal itu sebanyak tiga kali. Pada kali ketiganya Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Siapa kamu?" ia menjawab; Ri'yah As Suhaimi. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam meraih lengan atasnya dan mengangkatnya lalu bersabda; "Hai sekalian kaum muslimin! Ini Ri'yah As Suhaimi yang saya kirimi surat lalu suratku dipakai untuk menambal gayungnya." Ri'yah pun menunduk-nunduk pada beliau dan berkata; wahai Rasulullah! Keluarga dan hartaku. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Harta sudah dibagi, sementara keluargamu, siapa yang bisa kau kenali dari mereka?" ia keluar, ternyata putranya telah mengenali kendaraannya, ia tengah berdiri didekatnya ia lalu kembali menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, ia berkata; Ini putraku. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Hai Bilal! Keluarlah bersamanya dan tanyakan siapa ayahnya, bila ia mengiyakan serahkan pada ayahnya." Bilal keluar menemuinya dan bertanya; Ini ayahmu? Ia menjawab; Ya. Kemudian Bilal kembali menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam dan berkata; Wahai Rasulullah! Aku tidak melihat seorang pun yang bersedih hati pada temannya. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Itulah kasarnya tabiat orang badui."

ahmad:21429

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [At Taimi] -yakni Sulaiman- dari [Abu Utsman] -yakni An Nahdi- dari [Amir bin Malik] dari [Shafwan bin Umayyah] berkata, "(Meninggal) karena penyakit tha'un, sakit perut, tenggelam dan habis melahirkan adalah mati syahid." Telah menceritakan kepada kami tentangnya [Abu Utsman] secara terus menerus, dan sekali waktu ia memarfu'kannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sekali."

ahmad:26351

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awanah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Shalat berjama'ah lebih utama dari shalatnya sendirian di rumah atau di pasarnya sebanyak dua puluh lima derajat. Jika salah seorang dari kalian berwudlu lalu membaguskan wudlunya kemudian mendatangi masjid dengan tidak ada tujuan lain kecuali shalat, maka tidak ada langkah yang dilakukannya kecuali Allah akan mengangkatnya dengan langkah itu setinggi satu derajat, dan mengahapus darinya satu kesalahan hingga dia memasuki masjid. Dan jika dia telah memasuki masjid, maka dia akan dihitung dalam keadaan shalat selagi dia meniatkannya, dan para malaikat akan mendoakannya selama dia masih berada di tempat yang ia gunakan untuk shalat, 'Ya Allah ampunkanlah dia. Ya Allah rahmatilah dia'. Selama dia belum berhadats."

bukhari:457

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Rasyid] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Sufyan] Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dan [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Anas] ia berkata; Termasuk perbuatan sunnah apabilah seseorang menikahi seorang gadis adalah bermukim di tempatnya selama tujuh hari, baru kemudian ia membagi hari-harinya. Dan bila ia menikahi seorang janda atas gadis, maka ia boleh tinggal di tempat wanita itu selama tiga hari, baru kemudian ia membagi-bagi harinya." Abu Qilabah berkata; Jika aku mau, niscaya aku akan mengatakan bahwa Anas telah memarfu'kannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Abdurrazzaq] berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub] dan [Khalid] ia berkata; Khalid berkata; Jika aku mau, aku akan mengatakan; Ia memarfu'kannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:4813

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya jika salah seorang dari kalian berwudlu kemudian membaguskan wudlunya, setelah itu datang ke masjid, dan tidak ada yang menggerakkannya untuk pergi kecuali shalat, maka tidaklah ia melangkah satu langkah kecuali dengannya Allah 'azza wajalla akan mengangkat derajat, dan menghapus kesalahannya hingga masuk ke dalam masjid."

ibnu-majah:277

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian berwudlu dan membaguskannya, kemudian datang ke masjid, dan tidak ada yang menggerakkannya berjalan menuju masjid kecuali shalat, maka tidaklah ia melangkahkan kaki kecuali dengannya Allah akan mengangkat derajat dan menghapus dosanya hingga ia masuk masjid. Dan jika masuk masjid, maka ia akan tetap dalam hitungan shalat selama shalatlah yang menahannya (dari keinginan pulang)."

ibnu-majah:766

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ayyasy] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat bagi orang-orang yang menyambung barisan shalat, maka barangsiapa menutup celah dalam barisan tersebut Allah akan mengangkat derajatnya. "

ibnu-majah:985

Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Amru Abu Al Auza'i] berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Walid bin Hisyam Al Mu'aithi] berkata, telah menceritakan kepadanya [Ma'dan bin Abu Thalhah Al Ya'muri] berkata, "Aku pernah bertemu [Tsauban], lalu aku katakan kepadanya, "Bacakanlah satu hadits kepadaku, mudah-mudahan dengan hadits tersebut Allah memberiku manfaat. " Ma'dan berkata, "Tsauban diam, lalu aku ulangi lagi dan kukatakan seperti itu. Namun ia tetap diam, aku ulangi lagi hingga tiga kali. Setelah itu ia berkata kepadaku, "Sujudlah engkau kepada Allah, sungguh aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang hamba sujud kepada Allah kecuali dengannya Allah akan menaikkan satu derajat dan menghapus darinya satu kesalahan. " Ma'dan berkata, "Setelah itu aku bertemu [Abu Darda] dan aku tanyakan kepadanya, dan ia pun menjawab memberi jawaban seperti itu. "

ibnu-majah:1413

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id Al Kindi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid Ath Thanafisi] dari [Idris Al Audi] dari [Amru bin Murrah] dari [Abu Al Bakhtari] dari [Abu Sa'id] ia memarfu'kannya (menyandarkan) kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau mengatakan: "Satu wasaq adalah enam puluh sha'."

ibnu-majah:1822

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Katsir] dari [Amru bin Dinar] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas], la meriwayatkannya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara marfu', beliau bersabda: "Barangsiapa yang membunuh seseorang secara serampangan (membabi buta) atau karena menahan batu atau tongkat, atau cambuk maka ia dikenakan hukuman diyat membunuh karena kesalahan. Dan barangsiapa yang membunuh secara segaja, maka ia dikenakan hukum qishash. Dan Barangsiapa yang menghalang-halangi antara diyat dan hukum qishash, maka laknat Allah, para malaikat dan seluruh manusia atasnya, serta tidak diterima darinya pertaubatan dan fidyah."

ibnu-majah:2625

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Abu Safar] berkata; [Abu Darda`] berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang lelaki yang tertimpa sesuatu di tubuhnya lalu ia meninggalkan untuk mengqishasnya kecuali Allah akan mengangkat derajatnya atau dihapus kesalahan darinya." Aku mendengarnya dengan kedua telingaku dan hatiku dapat memahaminya."

ibnu-majah:2683

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Amar] dan [Muhammad bin Ash Shabah], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Ali bin Al Husain] dari ['Amru bin 'Utsman] dari [Usamah bin Zaid], ia berkata; -secara marfu- Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang muslim tidak berhak memberikan harta warisannya kepada orang kafir, demikian pula seorang kafir tidak diperkenankan memberikan harta warisannya kepada seorang muslim."

ibnu-majah:2719

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Syuja'] telah menceritakan kepada kami [Salim Al Afthas] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Penyembahan itu dengan tiga cara; minum madu, pembelahan dengan berbekam dan dengan kay, dan aku larang ummatku untuk melakukan kay."

ibnu-majah:3482

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Yazid bin Jabir] telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Jubair bin Nufair] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] bahwa dia pernah mendengar [An Nawwas bin Sam'an Al Kilabi] berkata, "Di pagi hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan Dajjal, kemudian beliau merendahkan dan meninggikan (suara) sehingga kami mengira bahwa sudah berada di kebun kurma. Tatkala kami mendekat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau mengetahui maksud kami, maka beliau pun bertanya: "Ada apa dengan kalian?" kami menjawab, "Wahai Rasulullah, anda menyebutkan Dajjal pada waktu pagi, kemudian anda merendahkan dan meninggikan sehingga kami mengira bahwa dia sudah berada di kebun kurma." Beliau bersabda: "Bukan Dajjal yang aku takuti terhadap kalian, (karena) jika dia keluar sedang aku masih berada di tengah-tengah kalian, maka aku akan menghadangnya hingga ia tidak sampai kepada kalian, dan apabila dia keluar sedang aku tidak ada di tengah-tengah kalian, maka setiap orang harus membentengi dirinya sendiri, dan Allah adalah khalifahku (penggantiku) atas setiap orang muslim. Dajjal adalah seorang pemuda yang rambutnya keriting, matanya juling, seakan-akan kalau aku serupakan dia seperti Abdul 'Uzza bin Qathan. Barangsiapa dari kalian melihatnya, maka bacakanlah kepadanya permulaan surat Al Kahfi, sesungguhnya dia keluar dari celah antara Syam dan Irak, dia berjalan sempoyongan ke kanan dan ke kiri. Wahai hamba Allah, teguhkanlah diri kalian." Kami bertanya, "Wahai Rasulullah, berapa lamakah dia tinggal di bumi?" Beliau menjawab: "Empat puluh hari, sehari seperti setahun, sehari seperti sebulan, sehari seperti sepekan dan seluruh hari-harinya seperti hari-hari kalian." Kami bertanya, "Wahai Rasulullah, saat itu yang satu hari sama dengan satu tahun apakah shalat kita sati hari bisa mencukupinya?" beliau menjawab: "Perkirakanlah sesuai dengan ukurannya." Kami bertanya, "Bagaimana kecepatannya di bumi?" beliau menjawab: "Seperti awan yang tertiup angin." Beliau melanjutkan: "Kemudian dia datang pada suatu kaum dan mengajak mereka, dan mereka pun mengikuti seruannya dan beriman kepadanya. Dajjal lalu memerintahkan langit untuk menurunkan hujan maka langitpun menurunkan hujan, dia juga memerintahkan bumi menumbuhkan tumbuh-tumbuhan, dan bumipun menumbuhkan tumbuihannya, binatang ternak mereka kembali sendiri pada sore hari dengan punggung yang sangat tinggi yang penuh dengan daging dan susu. Kemudian Dajjal mendatangi kaum yang lain dan mengajak mereka, akan tetapi mereka menolak seruannya, lantas dia meninggalkan kaum tersebut. Tiba-tiba mereka jatuh miskin dan lumpuh. Dajjal lalu berkata kepada bumi, "Keluarkanlah kekayaanmu." Maka kekayaan yang di bumi akhirnya keluar dan mengikutinya sebagaimana sekawanan lebah mengikuti ratunya. Kemudian dia memanggil seorang laki-laki dan menebasnya dengan pedang, maka laki-laki tersebut terbelah menjadi dua sejauh lemparan. Kemudian Dajjal memanggil laki-laki yang terbelah tersebut, maka wajah orang tersebut terlihat gembira dan tertawa. Ketika mereka dalam keadaan seperti itu, maka Allah mengutus Isa bin Maryam, ia turun di menara putih yang terletak di negeri Damaskus dengan mengenakan dua pakaian, sambil meletakkan kedua tangannya di atas pundak dua Malaikat. Jika ia menganggukkan kepala, maka akan nampak juman berbentuk mutiara. Tidak ada seorang kafir pun yang menemui angin nafasnya, kecuali ia akan binasa. Lalu Isa bin Maryam mencari Dajjal dan menemukannya di pintu Ludd (suatu tempat di dekat Baitul Maqdis), lalu ia membunuhnya. Kemudian Nabi Allah Isa mendatangi suatu kaum yang telah Allah lindungi. Maka ia mengusap wajah mereka dan menceritakan derajat mereka di surga. Ketika mereka dalam keadaan seperti itu, Allah mewahyukan kepada Isa bin Maryam: 'Wahai Isa, sesungguhnya Aku telah mengeluarkan hamba-hamba-Ku tanpa ada kekuatan manapun yang dapat memeranginya, maka bawalah hamba-hamba-Ku ke bukit Tursina." Lalu Allah mengirimkan Ya'juj dan Ma'juj sebagaimana yang disebutkan dalam firman Allah: '(Hingga apabila dibukakan (tembok) Ya'juj dan Ma'juj, dan mereka turun dengan cepat dari seluruh tempat yang Tinggi) ' (Qs. Al Anbiyaa: 96), Orang yang pertama dari mereka berjalan dan melintasi danau At Thabariyah dan meminum semua, kemudian kelompok yang lain datang dan melintasi daerah itu, lalu berkata, 'Dahulu tempat ini pernah mengalirkan airnya'. Nabi Isa dan para sahabatnya lalu datang dan mendapati harga satu kepala lembu lebih berharga bagi mereka daripada seratus dinar yang ada pada kalian hari ini. Maka Nabi Allah Isa dan para sahabatnya dengan sangat memohon kepada Allah, maka Allah mengutus sekawanan naghaf (sejenis ulat yang berada dihidung kambing atau unta) pada leher mereka, maka di pagi harinya mereka mati bergelimpangan seperti matinya satu jiwa. Kemudian Nabi Allah Isa dan para sahabatnya sampai ke suatu tempat, akan tetapi tempat tersebut telah dipenuhi (oleh pengikut Dajjal), bau nafas mereka pun memenuhi tempat tersebut. Lantas mereka (Nabi Isa dan sahabatnya) memohon kepada Allah, maka Allah mengutus sekawanan burung seperti unta yang berleher panjang, supaya melemparkan mereka (pengikut Dajjal) ke berbagai tempat yang dikehendaki Allah. Setelah itu, Allah mengirim hujan kepada mereka sehingga tidak tersisa satu rumahpun yang keras atau tenda-tenda hingga air hujan tersebut membersihkannya sehingga menjadikannya seperti cermin yang bening. Kemudian dikatakan kepada bumi, 'Keluarkanlah tumbuhan-tumbuhanmu dan kembalikanlah keberkahanmu.' Pada hari itu, sekelompok manusia makan buah delima dan dapat berlindung dengan kulitnya. Allah memberikan keberkahan pada susu, sehingga seekor unta yang sebentar lagi beranak dapat mencukupi untuk dimakan orang banyak, seekor lembu yang hendak beranak juga dapat mencukupi untuk dimakan satu kabilah, dan seekor kambing yang hendak beranak juga dapat mencukupi untuk dimakan sekelompok manusia. Dan ketika mereka tengah dalam kondisi demikian, lantas Allah mengirimkan hembusan angin yang baik dan harum, lalu dicabutlah seluruh ruh orang Muslim. Dan yang tersisa adalah orang-orang yang jahat dan berkelakuan seperti keledai, serta kepada merekalah hari Kiamat pun datang."

ibnu-majah:4065

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sinan] telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Burqan] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Al Asham] dari [Abu Hurairah] yang dimarfu'kan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada rupa dan harta benda kalian, tetapi Dia hanya memandang kepada amal dan hati kalian."

ibnu-majah:4133

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Dzakwan] dari [Abu Hurairah] berkata, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang pezina saat berzina dsebut sebagai mukmin, dan tidaklah seorang pencuri saatmencuri dusebut mukmin, dan tidaklah seorang yang menimum khamer saat meminumnya disebut mukmin. Sedangkan pintu taubat akan selalu terbuka." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [al-A'masy] dari [Dzakwan] dari [Abu Hurairah] yang merafa'kan-Nya. Dia berkata, "Tidaklah seorang pezina saat berzina, " kemudian dia menyebutkan seperti hadits Syu'bah."

muslim:87

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz Al 'Anbari] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Abu Ayyub] yang namanya adalah Yahya bin Malik Al Azadi dan dijuluki juga dengan Al Maraghi, -Maragh adalah suatu perkampungan di Azad- dari [Abdullah bin 'Amru] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Waktu shalat zhuhur selama belum tiba waktu shalat ashar, dan waktu shalat ashar selama matahari belum menguning, dan waktu shalat maghrib selama tebaran syafaq (mega merah) belum menghilang, dan waktu shalat isya` hingga tengah malam, dan waktu shalat fajar selama matahari belum terbit." Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Abu Amir Al 'Aqadi] dia berkata, (Dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Bukair], keduanya dari [Syu'bah] dengan sanad ini dan dalam hadis keduanya, sesekali Syu'bah memarfu'kannya dan sesekali dia tidak memarfu'kannya.

muslim:965

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya], katanya; Aku bacakan kepada [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibn Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa kehilangan shalat ashar, seolah-olah ia kehilangan keluarga dan hartanya." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan ['Amru An Naqid], katanya; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ayahnya]. 'Amru mengatakan; dan telah sampai kepadanya, sedangkan Abu Bakr mengatakan; "Dan 'Amru memarfu'kannya."

muslim:991

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] dia berkata; Apabila seorang laki-laki menikahi seorang gadis, maka dia tinggal bersamanya selama tujuh hari, dan jika seorang laki-laki menikahi janda, maka dia tinggal bersamanya selama tiga hari. Khalid berkata; Seandainya saya katakan (kepada Anas) bahwa hadits tersebut saya marfu'kan, niscaya dia akan membenarkanku, akan tetapi dia berkata; Demikianlah yang sesuai dengan sunnah.

muslim:2654

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdur Razaq] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub] dan [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Anas] dia berkata; Termasuk sunnah (Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) adalah tinggal (di malam pertama) bersama istri yang masih gadis selama tujuh hari. Khalid berkata; Seandainya saya mau, saya akan mengatakan; Anas memarfu'kan (hadits tersebut) kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

muslim:2655

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Barangsiapa meminum khamer di dunia dan tidak bertaubat, maka diharamkan baginya di akhirat kelak dan tidak akan diberi minum dengannya." Dikatakan kepada Malik, "Apakah (riwayat ini) dimarfu'kan (bersambung sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam)?" dia menjawab, "Ya."

muslim:3737

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna Al 'Anbari]; Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Mu'adz]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Aun] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Qais bin 'Ubad] dia berkata; Pada suatu hari aku berada di Madinah bersama orang-orang yang di antara mereka terdapat sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. lalu seseorang datang dan di wajahnya terdapat tanda kekhusyu'an. Orang-orang berkata; Orang itu termasuk penghuni surga, orang itu termasuk penghuni surga. kemudian ia shalat dua rakaat yang ringan. Saat ia keluar dari masjid, aku mengikutinya hingga ia masuk rumah, akupun ikut masuk bersamanya lalu kami berbincang-bincang. saat ia mendengar, aku berkata padanya; Saat kau masuk masjid, orang-orang berkata seperti ini dan itu. Orang itu berkata; Subhaanallaah, tidak sepatutnya orang mengatakan sesuatu yang tidak diketahui. Aku akan menceritakan kepadamu, aku bermimpi sesuatu dimasa Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam lalu aku ceritakan mimpi itu pada beliau, aku bermimpi sepertinya aku berada di sebuah taman, -Ibnu 'Aun berkata; dia menyebutkan luasnya, hijau rumputnya, dan di tengahnya ada tiang besi, bawahnya menancap ke bumi dan atasnya sampai langit. Di atasnya ada tali lalu dikatakan kepadaku: Naiklah. Aku berkata; Aku tidak bisa. Lalu datanglah misnhaf -berkata Ibnu 'Aun al minshaf adalah Pelayan- lalu ia mengangkat bajuku dari belakang, ia berkata; Naiklah. Aku pun naik hingga aku berada di atas tiang dan meraih tali, ia berkata; Berpeganganlah pada tali. Lalu aku terbangun dan tali itu ada di tanganku. Aku mendatangi nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam kemudian aku ceritakan padanya. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Maksud tanaman itu adalah Islam, tiangnya itu adalah tiang Islam sedangkan talinya itu adalah tali yang erat, dan engkau berada dalam Islam hingga kamu meninggal." Berkata Ibnu 'Aun: 'orang yang dimaksudkan itu adalah ['Abdullah bin Salam].'

muslim:4536

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dab [Abu Kuraib] dan lafazh ini milik mereka; Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq Al Hanzhali]. [Ishaq] berkata; Telah mengabarkan kepada kami. Sedangkan yang lainnya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada satupun musibah (cobaan) yang menimpa seorang muslim berupa duri atau yang semisalnya, melainkan dengannya Allah akan mengangkat derajatnya atau menghapus kesalahannya."

muslim:4665

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] dan [Ibnu Hujr] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] yaitu Ibnu Ja'far dari [Al A'laa] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sedekah itu tidak akan mengurangi harta. Tidak ada orang yang memberi maaf kepada orang lain, melainkan Allah akan menambah kemuliaannya. Dan tidak ada orang yang merendahkan diri karena Allah, melainkan Allah akan mengangkat derajatnya."

muslim:4689

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Husain bin 'Ali] dari [Zaidah] dari [Al Hasan bin 'Ubaidullah] dari [Ibrahim bin Suwaid] dari ['Abdurrahman bin Yazid] dari ['Abdullah] dia berkata; "Apabila sore hari, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan doa yang berbunyi: AMSAINAA WA AMSAL MULKU LILLAAHI, WALHAMDU LILLAAH, LAA-ILAAHA ILLALLAH, WAHDAHU LAA SYARIIKA LAH, ALLOOHUMMA INNII AS'ALUKA MIN KHOIRI HAADZIHILLAILATI WAKHOIRI MAA FIIHAA WA A'UUDZU BIKA MIN SYARRIHAA WASYARRI MAA FIIHAA, ALLOOHUMMA INNII A'UUZDUBIKA MINAL KASALI WALHAROMI WASUU'IL KIBRI WAFITNATID DUN-YAA WA'ADZAABIL QOBRI" 'Kami memasuki sore hari dan pada sore ini jagad raya tetap milik Allah. Segala puji bagi Allah tiada Tuhan selain Allah, Dialah yang Esa, tiada sekutu bagi-Nya. Ya Allah, aku mohon kepada-Mu dari kebaikan malam ini dan kebaikan yang ada di dalamnya. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan di malam ini dan kejahatan yang ada di dalamnya. Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kemalasan, kepikunan, kesengsaraan di masa tua, fitnah dunia dan adzab kubur.' [Al Hasan bin Ubaidillah] berkata; ' [Zubaid] menambah kepada saya tentang hadits tersebut dari [Ibrahim bin Suwaid] dari [Abdurrahman bin Yazid] dari [Abdullah] sebagai hadits marfu' bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca doa yang berbunyi: 'LAA-ILAAHA ILLALLOOH WAHDAHUU LAA SYARIIKA LAHU, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WAHUWA 'ALAA KULLI SYAI'IN QODIIRUN Tiada Tuhan selain Allah. Dialah satu-satunya. Tiada sekutu bagi-Nya, jagad raya hanyalah milik-Nya. Segala puji hanya bagi-Nya dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.'

muslim:4902

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin 'Ali] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] dan [Hisyam] dari [Qatadah] dia berkata; aku bertanya kepada [Jabir bin Zaid] apa yang bisa memutus shalat? Dia menjawab, [Ibnu Abbas] pernah berkata; yang bisa memutus shalat adalah perempuan yang haidl, dan anjing. Yahya berkata; Hadis ini telah dimarfukan oleh Syu'bah.

nasai:743

Telah mengabarkan kepada kami [Ziyad bin Ayyub Dalluwaih] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ulayyah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] -ia menisbatkan hadits ini kepada Nabi Shallallahu'alaihi wasallam- ia berkata; "Kedua tangan wajib bersujud sebagaimana wajah juga ikut sujud. Jika salah seorang dari kalian telah meletakkan wajahnya, maka hendaklah ia meletakkan kedua tangannya, dan jika mengangkatnya maka hendaklah ia mengangkat keduanya."

nasai:1080

Telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Ammar Al Husain bin Huraits] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Hisyam Al Mu'aithi] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'dan bin Thalhah Al Ya'muri] dia berkata; "Aku berjumpa dengan [Tsauban] -hamba sahaya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam- lalu aku berkata; Tunjukkan padaku suatu perbuatan yang bermanfaat bagiku dan dapat membuatku masuk surga'. la terdiam beberapa saat, kemudian menoleh kepadaku dan berkata; 'Perbanyaklah bersujud, karena aku mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidaklah seorang hamba sujud kepada Allah satu kali sujud kecuali Allah Azza wa Jalla mengangkat derajatnya dan menghapus satu kesalahan karenanya." Ma'dan berkata; "Kemudian aku berjumpa dengan [Abu Darda], maka aku bertanya kepadanya suatu hal yang aku tanyakan kepada Tsauban. la berkata; 'Perbanyaklah bersujud, karena aku mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidaklah seorang hamba sujud kepada Allah satu kali sujud kecuali Allah Azza wa Jalla mengangkat derajatnya dan menghapuskan satu kesalahan dengannya."

nasai:1127

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid] dia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari ['Atha] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Makan sahurlah kalian karena sesungguhnya dalam sahur itu terdapat berkah." Ibnu Abu Laila memarfu'kannya.

nasai:2119

telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Mukram] dan [Nashr bin Ali Al Jahdlami] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Qutaibah Salm bin Qutaibah] dari [Thu'mah bin 'Amru] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Anas bin Malik] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa shalat berjama'ah selama empat puluh hari dengan mendapatkan takbir pertama ikhlas karena Allah, maka akan dicatat baginya terbebas dari dua hal; terbebas dari api neraka dan terbebas dari sifat munafik." Abu Isa berkata; "Hadits ini diriwayatkan dari Anas dengan secara mauquf, dan saya tidak mengetahui seorangpun yang memarfu'kan hadits ini, kecuali hadits yang diriwayatkan Salm bin Qutaibah, dari Thu'mah bin 'Amru, dari Habib bin Abu Tsabit, dari Anas. Hanya saja hadits ini diriwayatkan dari Habib bin Abu Habib Al Bajali dari perkataan Anas bin Malik. Seperti itu pula [Hannad] menceritakan kepada kami dari [Waki'] dari [Khalid bin Thahman] dari [Habib bin Abu Habib Al Bajali] dari [Anas] sebagimana dalam hadits tersebut, namun ia tidak memarfu'kannya. Dan [Isma'il bin Ayyasy] telah meriwayatkan hadits ini dari [Umarah bin Ghaziyah] dari [Anas bin Malik] dari [Umar bin Al Khaththab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang semakna dengan hadits ini, namun hadits ini tidak mahfudz (tidak terjaga), hadits ini setatusnya mursal, karena Umarah bin Ghaziyah tidak bertemu dengan Anas bin Malik." Muhammad bin Isma'il berkata; "Habib bin Abu Habib julukannya adalah Abu Al Kasyutsa, dan dinamakan juga dengan Abu Umairah."

tirmidzi:224

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Abdullah bin Yazid] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Bara`] dan ia bukanlah seorang pendusta. Ia berkata; "Jika kami shalat di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau mengangkat kepalanya dari rukuk. Maka tidak seorang pun dari kami yang menundukkan penunggungnya (rukuk) hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sujud, lalu kami pun ikut sujud." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Anas, Mu'awiyah, Ibnu Mas'adah dan Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits Al Bara` derajatnya hasan shahih. Pendapat ini diambil oleh ahli ilmu, bahwa makmum mengikuti (semua) yang dilakukan oleh imam, ia tidak boleh rukuk hingga imam rukuk dan tidak mengangkat kepala hingga imam mengangkat kepala. Dan kami tidak menemukan adanya perselisihan dan hal itu."

tirmidzi:259

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ammar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Abu Muhammad Raja`] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Al Auza'i] berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Walid bin Hisyam Al Mu'aithi] berkata; telah menceritakan kepadaku [Ma'dan bin Thalhah Al Ya'mari] berkata; Aku bertemu [Tsauban] pelayan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku bertanya kepadanya, "Tunjukkanlah kepadaku satu amalan yang dengannya Allah memberi manfaat dan memasukkan aku ke dalam surga, " ia diam sejenak, lalu berpaling kepadaku seraya berkata; "Hendaklah engkau sujud, sebab aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang hamba sujud kepada Allah dengan sekali sujud kecuali dengannya Allah akan mengangkat satu derajat dan menghapus satu kesalahan." [Ma'dan Abu Thalhah] berkata; "Aku bertemu dengan [Abu Darda`], lalu aku bertanya kepadanya apa yang pernah aku tanyakan kepada Tsauban, lalu ia pun menjawab, "Hendaklah engkau sujud, sebab aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang hamba sujud kepada Allah dengan sekali sujud kecuali dengannya Allah akan mengangkat satu derajat dan menghapus satu kesalahan." Ia berkata; "Ma'dan bin Thalhah Al Ya'mari, disebut juga dengan Ibnu Abu Thalhah." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah, Abu Umamah dan Abu Fatimah." Abu Isa berkata; "Hadits Tsauban dan hadits Abu Darda` tentang banyaknya rukuk dan sujud derajatnya hasan shahih." Para ulama berselisih dalam masalah ini, sebagian mereka berkata; "Lama berdiri dalam shalat lebih utama ketimbang memperbanyak rukuk dan sujud." Sedangkan sebagian yang lain berkata; "Memperbanyak rukuk dan sujud lebih utama daripada memperpanjang lamanya berdiri." Ahmad berkata; "Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebanyak dua hadits, namun beliau tidak memberikan keputusan." Sedangkan Ishaq berkata; "Di waktu siang hendaknya ia memperbanyak rukuk dan sujud. Sedangkan di waktu malam hendaknya ia memperpanjang lama berdirinya. Kecuali seseorang yang mempunyai waktu malam yang lain (untuk shalat lagi), maka memperbanyak rukuk dan sujud lebih disukai. Sebab ia bisa menggunakan waktu tersebut hingga ia akan diuntungkan dengan memparbanyak rukuk dan sujud." Abu Isa berkata; "Ishaq mengatakan demikian karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam disifati selalu berlama-lama ketika shalat di malam hari, sedangkan di siang hari beliau tidak berlama-lama sebagaimana di waktu malam."

tirmidzi:354

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] dia berkata, telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al A'masy] dia mendengar [Dzakwan] dari [Abu Hurairah] dari Nabi sallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Jika seseorang berwudlu' dengan menyempurnakan wudlu'nya kemudian keluar untuk shalat dan tidak ada niatan lain kecuali untuk melaksanakan shalat, maka Allah akan mengangkat derajatnya di sisiNya atau menghapuskan satu dosa darinya." Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:548

Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub Al Baghdadi] dan [Ibrahim bin Abdullah Al Harawi] dan [Muhammad bin Kamil Al Marwazi] dengan satu makna, mereka berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin 'Awam] dari [Sufyan bin Husain] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] bahwasannya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam menulis kitab shadaqah, namun beliau tidak mengirimnya kepada para gubernurnya sampai beliau wafat dan menggandengkan dengan pedangnya. Sepeninggal beliau, Abu Bakar mengamalkan isinya sampai wafat demikian juga Umar. Diantara isinya adalah, pada tiap lima ekor unta, zakatnya satu ekor kambing dan setiap sepuluh ekor unta zakatnya dua ekor kambing, setiap lima belas ekor unta zakatnya tiga ekor kambing, serta pada tiap dua puluh ekor kambing zakatnya empat ekor kambing. jika mencapai dua puluh lima sampai tiga puluh lima, maka zakatnya satu ekor bintu makhad (unta betina yang telah memasuki tahun kedua), jika jumlahnya diatas tiga puluh lima sampai empat puluh lima maka zakatnya satu ekor bintu labun (unta betina yang telah memasuki tahun ketiga), dan diatas empat puluh lima sampai enam puluh ekor zakatnya satu ekor Hiqqah (unta yang memasuki tahun keempat), dari enam puluh satu ekor sampai tujuh puluh lima ekor zakatnya satu ekor Jadza'ah (yang telah memasuki tahun kelima). Diatas tujuh puluh lima hingga sembilan puluh ekor zakatnya dua bintu labun, jika diatas sembilan puluh ekor hingga seratus dua puluh ekor zakatnya dua ekor Hiqqah, jika jumlahnya lebih dari seratus dua puluh ekor maka dari setiap lima puluh ekor unta zakatnya satu Hiqqah dan pada setiap empat puluh ekor zakatnya satu ekor bintu labun. Adapun zakat kambing, pada setiap empat puluh hingga seratus dua puluh ekor, zakatnya satu ekor kambing, jika diatas seratus dua puluh hingga mencapai dua ratus ekor, zakatnya dua ekor kambing, jika jumlahnya seratus dua puluh satu hingga tiga ratus ekor, zakatnya tiga ekor kambing, jika jumlahnya diatas tiga ratus ekor kambing maka pada setiap seratus ekor kambing zakatnya satu ekor kambing, hal ini berlaku jika jumlahnya mencapai empat ratus ekor kambing. Tidak boleh menyatukan beberapa kawanan kambing yang terpisah, demikian juga tidak boleh memisahkan satu kawanan kambing dengan niatan menghindari kewajiban zakat, jika satu kawanan hewan milik bersama, maka zakatnya diambil dari keduanya. Tidak boleh diambil zakatnya dari hewan yang sudah tua ataupun cacat. Az Zuhri berkata, jika amil zakat datang, maka hendaknya dia membagi kambing dalam tiga bagian, kualitasnya bagus, sedang dan rendah. Lantas dia mengambil zakat dari golongan yang sedang, namun Az Zuhri tidak menyebutkan tentang sapi. Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Bakar, Bahz bin Hakim dari ayahnya dari kakeknya, Abu Dzar dan Anas. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih, diamalkan oleh kebanyakan para fuqaha. Yunus bin Yazid serta beberapa orang telah meriwayatkan hadits ini dari Az Zuhri dari Salim, namun semuanya tidak memarf'ukannya kecuali Sufyan bin Husain.

tirmidzi:564

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [ayahnya] dari [Hafshah] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: " Barangsiapa yang belum niat sebelum fajar maka puasanya tidak sah". Abu 'Isa berkata, kami tidak mengetahui hadits Hafshah diriwayatkan secara marfu' kecuali melalui jalur ini. Telah diriwayatkan dari Nafi' dari Ibnu Umar bahwa ini adalah perkataannya Ibnu Umar dan pernyataan ini lebih shahih. Demikian juga hadits ini diriwayatkan dari Az Zuhri secara mauquf dan tidak kami ketahui ada yang memarfu'kan hadits ini kecuali Yahya bin Ayyub. Maksud dari hadits ini menurut para ulama ialah "Barang siapa yang tidak niat sebelum terbitnya fajar di bulan Ramadlan atau ketika mengqadla' puasa Ramadlan atau ketika puasa nadzar, maka shaumnya tidak sah. Adapun puasa sunnah, maka boleh berniat sesudah terbitnya fajar. ini adalah pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:662

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang mukmin terkena duri atau yang lebih menyakitkan darinya kecuali Allah mengangkatnya satu derajat dan menghapus darinya satu kesalahan." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Sa'id bin Abu Waqqash, Abu Ubaidah bin Al Jarrah, Abu Hurairah, Abu Umamah, Abu Sa'id, Anas, Abdullah bin Amr, Asad bin Kurz, Jabir bin Abdullah, Abdurrahman bin Azhar dan Abu Musa." Abu 'Isa berkata; "Hadits 'Aisyah merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:888

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Hammad Al Bashri], telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita-wanita pezina ialah mereka yang menikahkan diri mereka sendiri tanpa adanya bayyinah (yaitu wali atau saksi)." Yusuf bin Hammad berkata; Abdul 'Ala memarfu'kan hadits ini dalam Kitab Tafsir dan memauqufkannya dalam Kitab Thalaq. Telah menceritakan kepada kami Qutaibah, telah menceritakan kepada kami Ghundar yaitu Muhammad bin Ja'far, dari Sa'id bin Abu 'Arubah seperti hadits di atas namun tidak memarfu'kannya dan ini lebih sahih. Berkata Abu 'Isa; "Hadits ini bukan merupakan hadits yang mahfuzh (terjaga). Tidak kami ketahui diriwayatkan secara marfu' kecuali yang diriwayatkan dari Abdul 'Ala dari Sa'id dari Qatadah. Hadits ini diriwayatkan dari Abdul 'Ala dari Sa'id secara mauquf. Yang sahih ialah yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas secara mauquf yang berbunyi: "Tidak sah nikah kecuali dengan adanya bayyinah (saksi atau wali)." Demikian juga banyak yang meriwayatkan dari Sa'id bin Abu 'Arubah perkataan seperti ini secara mauquf. Hadits semakna diriwayatkan dari Imran bin Hushain, Anas dan Abu Hurairah. Hadits ini diamalkan oleh para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan Tabi'in dan selain mereka, semuanya berpendapat: tidak sah nikah kecuali dengan saksi-saksi. Tidak ada yang menyelisihi pendapat tersebut kecuali sebagian ulama mutaakhkhirin. Para ulama berselisih pendapat dalam hal ini, jika dua orang bersaksi satu demi satu tidak bersamaan. Sebagian besar ulama dari Kufah dan yang lainnya berpendapat: Nikah tidak boleh dilakukan hingga dua orang bersaksi secara bersamaan pada waktu akad nikah. Adapun ahlul Madinah berpendapat: Bolehnya dua orang bersaksi dalam waktu yang tidak bersamaan, jika hal itu diumumkan. Ini merupakan pendapat Malik bin Anas dan yang lainnya. Demikian dikatakan Ishaq mengenai pendapat ahlul Madinah. Ahmad dan Ishaq berpendapat bolehnya seorang lelaki dan dua orang wanita untuk bersaksi."

tirmidzi:1022

Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Yahya bin Khalaf], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadlal] dari [Khalid bin Al Hadza`] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] berkata; "Jika aku berkehendak akan aku katakan: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, namun yang benar hendaknya berkata; 'Termasuk bagian dari sunnah jika seseorang berpoligami dengan menikahi seorang gadis, dia menginap padanya selama satu minggu. Jika berpoligami dengan seorang janda, dia menginap padanya selama tiga hari.' Hadits semakna diriwayatkan dari Umu Salamah. Abu Isa berkata; "Hadits Anas merupakan hadits hasan sahih. [Muhammad bin Ishaq] telah memarfu'kannya dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Anas], sedang selain dia tidak memarfu'kannya. Sebagian ulama mengamalkan hadits ini, mereka berkata; Jika seseorang berpoligami dengan menikahi seorang gadis maka dia menginap padanya selama tujuh hari kemudian membagi hari-harinya dengan adil. Jika menikahi seorang janda, maka dia menginap padanya selama tiga hari. Ini merupakan pendapat Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama berpendapat; jika seseorang berpoligami dengan menikahi perawan, maka dia menginap padanya selama tiga hari. Jika menikahi seorang janda, maka dia menginap padanya selama dua malam. Namun pendapat yang pertama lebih sahih."

tirmidzi:1058

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak], telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Abu Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Abu As Safar] ia berkata; Orang Quraisy memukul gigi orang Anshar, lalu ia melaknat dan meminta pertolongan kepada Mu'wiyah. Ia pun berkata kepada Mu'awiyah; Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya orang ini telah memukul gigiku. Mu'awiyah berkata; Sesungguhnya kami meridlaimu. Yang lain mendesak Mu'awiyah dan menyampaikan kepadanya namun ia tidak meridlainya, Mu'awiyah pun berkata kepadanya; Urusanmu dengan temanmu. Saat itu Abu Ad Darda` duduk di sebelahnya, [Abu Ad Darda`] berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia melanjutkan; Kedua telingaku mendengar dan hatiku memperhatikan, beliau bersabda: "Tidaklah seseorang yang terkena sesuatu pada tubuhnya lalu ia bersedekah dengannya (tidak menuntutnya), melainkan Allah akan mengangkatnya beberapa derajat dan menghapuskan kesalahan-kesalahannya." Orang Anshar itu bertanya; Benarkah engkau mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Ia menjawab; Kedua telingaku mendengar dan hatiku memperhatikannya. Ia berkata; Aku memaafkannya. Mu'awiyah berkata; Pasti aku tidak akan mengecewakanmu. Lalu ia menyuruh memberikan harta kepadanya. Abu Isa berkata; Hadits ini gharib tidak kami ketahui kecuali dari jalur ini dan aku tidak tahu Abu As Safar memiliki hadits yang didengar dari Abu Ad Darda`. Abu As Safar bernama Sa'id bin Ahmad dan ia dipanggil Ibnu Yuhmida Ats Tsauri.

tirmidzi:1313

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bnin Ghailan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdu Ash Shamad bin Abdul Warits] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dan [Hammad bin Salamah] dari [Ayyub] dari [nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah atas suatu perkara, lalu ia mengatakan 'Insyaallah', maka ia tidak berdosa (jika tidak terlaksanakan)." Ia berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah." Abu Isa berkata, "Hadits Ibnu Umar derajatnya hasan. Ubaidullah bin Umar dan selainnya telah meriwayatkannya dari Nafi', dari Ibnu Umar secara mauquf." Seperti ini pula diriwayatkan dari Salim, dari Ibnu Umar? radliallahu 'anhuma -mauquf-, kami tidak mengetahui seorang pun yang memarfu'kannya selain Ayyub As Sakhtiyani. Isma'il bin Ibrahim berkata; "Terkadang Ayyub memarfu'kannya dan terkadang tidak.", hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. yakni jika istitsna` (kalimat pengecualian berupa insyaa Allah) bersambung setelah kalimat sumpah maka ia tidak berdosa (jika melanggarnya). Dan ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Al Auza'I, Malik bin Anas, Abdullah Ibnul Mubarak, Syafi'I, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:1451

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdhami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdu Ash Shamad bin Abdul Warits] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenakan baju, beliau selalu memulai dari yang kanan." Abu Isa berkata, "Tidak hanya seorang yang telah meriwayatkan hadits ini dari Syu'bah -dengan sanad ini- dari Abu Hurairah secara mauquf. Dan kami tidak mengetahui seorang pun yang memarfu'kan hadits ini selain Abdu Ash Shamad bin Abdul Warits, dari Syu'bah."

tirmidzi:1688

Telah menceritakan kepada kami [Abu Hafsh, Umar bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ya'la bin Atha'] [Bapaknya] dari [Abdullah bin Amr] radliallahu 'anhuma dari Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Ridha Allah terdapat pada ridha seorang bapak, dan murka Allah juga terdapat pada murkanya seorang bapak." Bercerita kepada Kami Muhammad bin Basysyar, berkata: Bercerita kepada kami Muhammad bin Ja'far dari Syu'bah dari Ya'la bin Atha' dari bapaknya dari Abdullah bin Amr seperti hadits diatas namun tidak memarfu'kannya dan riwayat ini lebih shohih. Berkata Abu Isa: Demikian shahabat-shahabat Syu'bah meriwayatkan dari Syu'bah dari Ya'la bin Atha' dari bapaknya dari Abdullah bin Amr secara mauquf dan kami tidak mengetahui seorangpun yang memarfu'kannya selain Khalid bin Harits dari Syu'bah dan Khalid bin Harits seorang yang tsiqah dan dipercaya. Dia berkata: aku mendengar Muhammad bin Al Mutsanna berkata: Aku tidak melihat seorang pun di Bashrah seperti Khalid bin Harits dan tidak juga di Kufah seperti Abdullah bin Idris. Hadits semakna diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud.

tirmidzi:1821

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Al Ala` bin Abdurrahman] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sedekah itu, pada hakekatnya tidak akan mengurangi harta. Tidaklah seorang memberikan maaf, kecuali ia akan semakin bertambah mulia. Dan tidaklah seorang yang tawadhu' karena Allah, kecuali Allah akan meninggikan derajatnya." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abdurrahman bin Auf, Ibnu Abbas, dan Ibnu Kasyabah Al Anmari, namanya adalah Umar bin Sa'd. Hadits ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1952

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami ['Abdur Razzaq] telah mengkhabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia memarfu'kannya kepada nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, ia berkata: Allah 'azza wajalla berfirman: "Barangsiapa yang Aku lenyapkan kedua matanya, lantas ia bersabar dan mengharap pahala, aku tidak merelakan pahala baginya selain surga." Dalam hal ini ada hadits serupa dari 'Irbadl bin Sariyah. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2325

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Mush'ab bin al Miqdam] dari [Fudhail bin Ghazwan] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] dia menyatakannya marfu', beliau bersabda; "Geraham orang kafir seperti gunung Uhud." Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan. Sedangkan Abu Hazim adalah (bermarga) al Asyja'i, namanya Salman maula 'Azzah al Asyja'iyyah."

tirmidzi:2502

Telah menceritakan kepada kami [Abbas Ad Duri Al Baghdadi] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Bukair] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari ['Ashim, yaitu Ibnu Bahdalah] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Bara api neraka jahannam itu dipanaskan selama seribu tahun sampai menjadi merah, kemudian dipanaskan lagi selama seribu tahun sampai menjadi putih, kemudian dipanaskan lagi selama seribu tahun sampai menjadi hitam, maka dia menjadi hitam gelap". Telah menceritakan kepada kami Suwaid telah mengabarkan kepada kami Abdullah bin Al Mubarak dari Syarik dari 'Ashim dari Abu Shalih atau seorang lelaki yang lain dari Abu Hurairah dengan hadits yang semakna namun dia tidak merafa'kannya. Abu Isa berkata; 'Hadits Abu Hurairah dalam masalah ini yang lebih shahih adalah hadits mauquf, dan saya tidak mengetahui seorang pun yang merafa'kannya selain Yahya bin Abu Bukair dari Syarik.'

tirmidzi:2516

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari [Abu Rabi'ah] dari [Ibnu Buraidah] dari [Ayahnya] ia memarfu'kan (menyambungkan sampai Nabi shallallahu 'alaihi wasallam), sabdanya; "Wahai Ali, janganlah kamu ikuti pandangan yang pertama dengan pandangan berikutnya, karena yang pertama untukmu dan yang kedua bukan lagi untukmu." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Syarik.

tirmidzi:2701

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyaj] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abdul Malik bin Abu Ghaniyyah] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari ['Ashim] dari [Zirr] dari [Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya di antara (bait-bait) syair itu ada yang mengandung hikmah." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib dari jalur ini, yang memarfu'kannya (menyambungkan sampai kepada nabi) hanyalah Abu Sa'id Al Asyaj dari Ibnu Abu ghaniyyah, sedangkan yang lainnya telah meriwayatkan hadits ini dari Ibnu Abu Ghaniyyah secara Mauquf. Hadits ini diriwayatkan dari selain jalur ini dari Abdullah bin Mas'ud dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan dalam bab ini, ada hadits dari Ubay bin Ka'ab, Ibnu Abbas, Aisyah, Buraidah dan Katsir bin Abdullah dari Ayahnya dari kakeknya.

tirmidzi:2771

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar Al Hanafi] telah menceritakan kepada kami [Adl dlahhak bin Utsman] dari [Ayyub bin Musa] ia berkata; Aku mendengar [Muhammad bin Ka'ab Al Quradli] berkata; Aku mendengar [Abdullah bin Mas'ud] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membaca satu huruf dari Kitabullah (Al Qur`an), maka baginya satu pahala kebaikan dan satu pahala kebaikan akan dilipat gandakan menjadi sepuluh kali, aku tidak mengatakan ALIF LAAM MIIM itu satu huruf, akan tetapi ALIF satu huruf, LAAM satu huruf dan MIIM satu huruf." Selain jalur ini, hadits ini juga diriwayatkan dari beberapa jalur dari sahabat Ibnu Mas'ud. Abul Ahwas telah meriwayatkan hadits ini dari Ibnu Mas'ud, sebagian perawi merafa'kannya (menyambungkannya sampai kepada Nabi) dan sebaian yang lainnya mewaqafkannya dari sahabat Ibnu Mas'ud. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib dari jalur ini, aku telah mendengar Qutaibah berkata; telah sampai berita kepadaku bahwa Muhammad bin Ka'ab Al Quradli dilahirkan pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masih hidup, dan Muhammad bin Ka'ab di juluki dengan Abu Hamzah.

tirmidzi:2835