Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad Az Zuhri] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepadaku [Isma'il bin Umayyah] saya mendengar [seorang arab badui] berkata; saya mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa di antara kalian membaca; "WAT TIIN WAZ ZAITUN (Demi (buah) Tin dan (buah) Zaitun), " sampai akhir ayat "ALAISALLAHU BI AHKAMIL HAAKIMIIN (Bukankah Allah hakim yang seadil-adilnya?) " hendaknya ia mengucapkan; "Benar, dan kami menjadi saksi untuk itu." Dan barangsiapa membaca; "LAA UQSIMU BIYAUMIL QIYAAMAH (Aku bersumpah demi hari kiamat), hingga akhir ayat "ALAISA DZAALIKA BI QAADIRIN `ALAA AIYYUHYIYAL MAUTA (Bukankah (Allah yang berbuat) demikian berkuasa (pula) menghidupkan orang mati?), maka hendaklah ia mengatakan; benar." Dan barangsiapa membaca; WAL MURSALAATI `URFA (Demi malaikat-malaikat yang diutus untuk membawa kebaikan) sampai dengan; FA BIAIYYI HADITSIN BA`DAHU YU`MINUN (Maka kepada perkataan apakah sesudah Al Quraan ini mereka akan beriman?), maka hendaknya ia mengatakan; aku beriman kepada Allah." Isma'il berkata: aku pergi untuk melihat apakah dia menjaganya, Dan dia adalah seorang badui, dia berkata; "wahai saudaraku, apakah kamu mengira bahwa aku tidak menjaganya, sungguh aku telah berhaji sebanyak enam puluh kali, tidaklah ada pada satu tahun pun kecuali aku mengetahui unta yang dulu aku pakai untuk berhaji."

AbuDaud:753

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Nizar] telah menceritakan kepadaku [Al Qasim bin Mabrur] dari [Yunus] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Aisyah] dia berkata; "Orang-orang mengadu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang musim kemarau yang panjang, maka beliau memerintahkan untuk meletakkan mimbar di tempat shalat (tanah lapang), lalu beliau berjanji kepada orang-orang untuk bertemu pada suatu hari yang telah di tentukan." Aisyah berkata; "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar ketika matahari mulai terlihat, lalu beliau duduk di mimbar, beliau shallallahu 'alaihi wasallam bertakbir dan memuji Allah Azza Wa Jalla, lalu bersabda: "Sesungguhnya kalian mengadu kepadaku tentang kegersangan negeri kalian dan keterlambatan turunnya hujan dari musimnya, padahal Allah Azza Wa Jalla telah memerintahkan kalian agar kalian memohon kepadanya, dan berjanji akan mengabulkan do'a kalian, kemudian beliau mengucapkan: "Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Dzat yang menguasai hari Pembalasan. (AlFatihah: 2-4). Tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Dia, Dia melakukan apa saja yang dikehendaki. Ya Allah, Engkau adalah Allah, tidak ada tuhan ilah yang berhak disembah kecuali Engkau, Maha kaya sementara kami yang membutuhkan, maka turunkanlah hujan kepada kami dan jadikanlah apa yang telah Engkau turunkan kekuatan bagi kami dan sebagai bekal di hari yang di tetapkan." kemudian beliau mengangkat kedua tangannya, dan senantiasa mengangkat kedua tangannya hingga terlihat putih ketiak beliau, kemudian beliau membalikkan punggungnya membelakangi orang-orang dan merubah posisi selendangnya, sedangkan beliau masih mengangkat kedua tangannya. Kemudian beliau menghadap ke orang-orang, lalu beliau turun dari mimbar dan shalat dua raka'at. Seketika itu Allah mendatangkan awan yang di sertai dengan gemuruh dan kilat, Maka turunlah hujan dengan izin Allah, beliau tidak kembali menuju masjid sampai air bah mengalir (di sekitarnya), ketika beliau melihat orang-orang berdesak-desakan mencari tempat berteduh, beliau tersenyum hingga terlihat gigi gerahamnya, lalu bersabda: "Aku bersaksi bahwa Allah adalah Maha kuasa atas segala sesuatu dan aku adalah hamba dan rasul-Nya." Abu Daud berkata; "Ini adalah hadits gharib, tapi sanadnya bagus, penduduk Madinah mambaca "Malikiyaumid-din" dan hadits ini juga menjadi argumentasi mereka."

AbuDaud:992

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Isa bin Yunus], telah menceritakan kepada Kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Ubaidillah bin Adi bin Al Khiyar] berkata; telah telah mengabarkan kepadaku [dua orang yang telah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada waktu haji wada'] sementara beliau sedang membagikan zakat, mereka berdua meminta kepada beliau sebagian dari zakat tersebut, lalu beliau mengangkat pandangannya kepada Kami lalu menundukkannya dan beliau melihat Kami adalah orang yang kuat, lalu beliau berkata: "Kalau kalian berdua menginginkannya maka Kami akan memberikan kepada kalian berdua, dan tidak ada bagian dalam zakat tersebut bagi orang yang kaya dan orang yang mampu untuk bekerja."

AbuDaud:1391

Telah menceritakan kepada Kami [An Nufaili] telah menceritakan kepada Kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Zaid bin Aslam] dari [anak Abu Waqid Al Laitsi] dari [ayahnya], ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berkata kepada para isterinya pada saat haji wada'; sesungguhnya haji tersebut adalah ini, kemudian kalian harus tinggal di rumah kalian dan tidak wajib berhaji.

AbuDaud:1464

Telah menceritakan kepada Kami [Ibnu As Sarh] telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari ['Amrah binti Abdurrahman] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam pada saat haji wada' menyembelih untuk keluarga Muhammad satu ekor sapi.

AbuDaud:1488

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Hatim], telah menceritakan kepada Kami [Abdurrahman bin Mahdi], telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Al Mubarak] dari [Harmalah bin Imran] dari [Abdullah bin Harits Al Azdi], berkata: saya mendengar [Ghurfah bin Al Harits Al Kindi], ia berkata: aku telah menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada waktu haji wada' dan beliau diberi unta, lalu beliau berkata: panggillah Abu Hasan. Maka Ali Bin Abu Thalib radliallahu 'anhu dipanggil lalu, kemudian beliau berkata kepadanya: "Peganglah bagian bawah tombak! Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memegang atasnya lalu mereka berdua menghujamkannya ke unta. Setelah selesai beliau menaiki bighalnya(jenis keledai) dan membonceng Ali Bin Abi Thalib radliallahu 'anhu.

AbuDaud:1503

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Manshur], telah menceritakan kepada Kami [Ya'qub yaitu Ibnu Ibrahim], telah menceritakan kepada Kami [ayahku] dari [Ibnu Ishaq], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Khushaif bin Abdurrahman Al Jazari], dari [Sa'id bin Jubair], ia berkata; aku katakan kepada [Abdullah bin Abbas], wahai Ibnu Abbas, aku heran terhadap perselisihan para sahabat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengenai talbiyah Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam ketika beliau mengharuskan untuk berhaji. Lalu ia berkata; sungguh aku adalah orang yang paling tahu mengenai hal tersebut. Sesungguhnya haji tersebut dilakukan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam satu kali. Kemudian dari sana mereka berselisih. Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam keluar untuk berhaji, kemudian tatkala beliau telah melakukan shalat dua raka'at di masjidnya di Dzul Hulaifah, beliau mewajibkan haji di majelisnya. Kemudian beliau bertalbiyah untuk melakukan haji ketika telah selesai dari dua raka'at tersebut. Lalu orang-orang mendengar hal tersebut dan aku hafal hal tersebut dari beliau. Kemudian beliau menaiki kendaraannya, lalu ketika untanya telah berada di tempat yang tinggi beliau bertalbiyah, dan hal tersebut didapatkan oleh orang-orang darinya. Sesungguhnya mereka datang bergelombang, lalu mereka mendengar beliau ketika untanya berada di tempat yang tinggi. Mereka berkata; sesungguhnya Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bertalbiyah ketika untanya berada di tempat yang tinggi. Kemudian Rasulullah berlalu, tatkala beliau telah berada di puncak Al Baida`, demi Allah sungguh beliau telah mewajibkan hajinya di tempat beliau melakukan shalat. Dan beliau bertalbiyah ketika untanya berada di tempat yang tinggi, dan beliau bertalbiyah tatkala berada di puncak Al Baida`. Sa'id berkata; barang siapa yang mengambil ucapan Abdullah bin Abbas maka ia bertalbiyah di tempat ia melakukan shalat apabila telah menyelesaikan shalat dua raka'at.

AbuDaud:1507

Telah menceritakan kepada Kami [Al Qa'nabi Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abu Al Aswad Muhammad bin Abdurrahman bin Naufal] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; Kami keluar bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam pada tahun terjadinya haji wada'. Diantara Kami ada yang bertalbiyah untuk melakukan umrah dan diantara Kami ada yang bertalbiyah untuk melakukan haji dan umrah dan diantara Kami ada yang bertalbiyah untuk melakukan haji. Sedangkan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bertalbiyah untuk melakukan haji. Adapun orang yang bertalbiyah untuk melakukan haji atau menggabungkan antara haji dan umrah, maka mereka tidak bertahallul hingga pada Hari Nahr (penyembelihan kurban). Telah menceritakan kepada Kami [Ibnu As Sarh], telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Malik] dari [Abu Al Aswad] dengan sanadnya seperti itu. Ia menambahkan; adapun orang yang bertahlil untuk melakukan umrah maka ia bertahallul.

AbuDaud:1516

Telah menceritakan kepada Kami [Al Qa'nabi Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abu Al Aswad Muhammad bin Abdurrahman bin Naufal] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; Kami keluar bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam pada tahun terjadinya haji wada'. Diantara Kami ada yang bertalbiyah untuk melakukan umrah dan diantara Kami ada yang bertalbiyah untuk melakukan haji dan umrah dan diantara Kami ada yang bertalbiyah untuk melakukan haji. Sedangkan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bertalbiyah untuk melakukan haji. Adapun orang yang bertalbiyah untuk melakukan haji atau menggabungkan antara haji dan umrah, maka mereka tidak bertahallul hingga pada Hari Nahr (penyembelihan kurban). Abu Daud berkata; [Ibrahim bin Sa'd] dan [Ma'mar] dari [Ibnu Syihab], yang seperti itu. Ia menambahkan; adapun orang yang bertahlil untuk melakukan umrah maka ia bertahallul.

AbuDaud:1517

Telah menceritakan kepada Kami [An Nufaili] telah menceritakan kepada Kami [Miskin] dari [Al Auza'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Ikrimah], ia berkata; saya mendengar [Ibnu Abbas] berkata; telah menceritakan kepadaku [Umar bin Al Khathab] bahwa ia mendengar Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Tadi malam telah datang kepadaku malaikat yang datang dari sisi Tuhanku 'azza wajalla. beliau mengatakan -dan beliau berada di Al 'Aqiq-: "Dan ia berkata; shalatlah di lembah yang mendapat berkah ini. Dan ia berkata; serta umrah dalam haji." Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Al Walid bin Muslim], serta [Umar bin Abdul Wahid] dalam hadits ini, dari [Al Auza'i]; dan katakan; umrah dalam haji. Abu Daud berkata; demikianlah yang diriwayatkan oleh [Ali bin Al Mubarak], dari [Yahya bin Abu Katsir] dalam haidts ini, dan ia menyebutkan kata; dan katakanlah; umrah dalam haji.

AbuDaud:1535

Telah menceritakan kepada Kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdullah bin Abbas], ia berkata; Al Fadhl bin Abbas pernah membonceng Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam, kemudian datang seorang wanita dari Khats'am yang bertanya kepada beliau; dan Al Fadhl melihat kepadanya, dan wanita tersebut melihat kepadanya. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam memalingkan wajah Al Fadhl ke sisi yang lain. Wanita tersebut berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya kewajiban yang Allah bebankan kepada para hambaNya untuk melakukan haji telah menjumpai ayahku yang tua renta, dan tidak mampu untuk duduk di atas kendaraan. Apakah aku boleh berhaji untuknya? Beliau mengatakan: "Ya." Dan hal tersebut di saat terjadinya haji wada'.

AbuDaud:1544

Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Salamah] dari [Abu Abdurrahim] dari [Zaid bin Abu Unaisah] dari [Yahya bin Hushain] dari [Ummu Al Hushain], ia telah menceritakan kepadanya, ia berkata; Kami telah berhaji bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada saat haji wada', kemudian aku melihat Usamah dan Bilal, dan salah seorang dari mereka memegang tali kekang unta Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sementara yang lain mengangkat pakaiannya agar menutupinya dari panas, hingga beliau melempar jumrah 'aqabah.

AbuDaud:1563

Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah yaitu Ibnu Abdullah bin 'Utbah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melakukan thawaf pada saat haji wada' di atas unta, dan mengusap rukun menggunakan tongkat.

AbuDaud:1601

Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Yahya] dari [Ibnu Juraij], telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa ia mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan thawaf mengelilingi pada haji wada' di Ka'bah dan Shafa serta Marwa di atas kendaraannya agar orang-orang melihatnya dan untuk membimbing dan agar orang-orang bertanya kepadanya. Karena sesungguhnya orang-orang telah mengelilingi beliau.

AbuDaud:1604

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], [Utsman bin Abu Syaibah], [Hisyam bin 'Ammar] serta [Sulaiman bin Abdurrahman Ad Dimasyqi], dan kemungkinan sebagian mereka menambahkan atas sebagian yang lain satu kalimat. Mereka mengatakan; telah menceritakan kepada Kami [Hatim bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya], ia berkata; Kami menemui [Jabir bin Abdullah], kemudian tatkala Kami sampai kepadanya ia bertanya mengenai orang-orang tersebut hingga sampai kepadaku. Aku katakan; aku adalah Muhammad bin Ali bin Husain. Kemudian ia mengulurkan tangannya ke kepalaku dan melepas kancing bajuku yang atas, kemudian melepas kancing bajuku yang paling bawah, kemudian meletakkan telapak tangannya antara dua putting susu dan aku pada saat itu adalah seorang anak muda. Kemudian ia berkata; selamat datang untukmu wahai saudaraku. Bertanyalah apa yang engkau kehendaki. Kemudian aku bertanya kepadanya sementara ia adalah orang yang buta. Kemudian datang waktu shalat, lalu ia berdiri dengan memakai baju yang ditangkapkan sebagiannya kepada sebagian yang lain, setiap kali ia meletakkan di atas pundaknya maka kedua ujungnya akan kembali kepadanya karena kecilnya pakaian tersebut. Kemudian ia melakukan shalat bersama Kami sementara selendangnya ke sampingnya di atas tempat untuk sangkutan pakaian. Lalu aku katakan; beritahukan kepada Kami mengenai haji Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam! Kemudian ia memberikan isyarat dengan tangannya dan ia menghitung sembilan. Kemudian berkata; sesungguhnya Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam tinggal selama sembilan tahun tidak melakukan haji, kemudian diumumkan di antara orang-orang pada tahun ke sembilan bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam hendak melakukan haji. Kemudian orang-orang banyak yang datang ke Madinah, seluruh mereka ingin mengikuti Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dan melakukan seperti apa yang beliau lakukan. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam keluar dan Kami pun keluar bersamanya hingga Kami sampai ke Dzul Hulaifah, dan Asma` binti 'Umais melahirkan Muhammad bin Abu Bakr. Lalu ia mengirim utusan kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bertanya; apa yang aku lakukan? Kemudian beliau bersabda: "Mandilah dan balutlah farjimu (kemaluanmu) menggunakan kain, dan berihramlah." Lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melakukan shalat di masjid, kemudian menaiki unta Al Qashwa`, hingga setelah untanya berada di atas Al Baida`…. -Jabir berkata; aku melihat ke arah sejauh mataku memandang di hadapanku, dari orang-orang yang berkendaraan dan yang berjalan dan dari samping kanannya seperti itu, dan dari samping kirinya seperti itu, dan dari belakangnya seperti itu. Dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berada di antara Kami, dan kepadanya turun Al Qur'an, dan beliau mengetahui takwilnya. Apa yang beliau lakukan maka Kami melakukannya, kemudian beliau bertalbiyah dengan kalimat tauhid: LABBAIKALLAAHUMMA LABBAIK, LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA LABBAIK INNAL HAMDA WAN NI'MATA WAL MULKA LAA SYARII KALAK. (ya Allah, aku memenuhi seruanMu, aku memenuhi seruanMu, aku memenuhi seruanMu. Tidak ada sekutu bagiMu, aku memenuhi seruanMu, sesungguhnya segala puji, kenikmatan dan seluruh kerajaan adalah milikMu, tidak ada sekutu bagiMu). Dan orang-orang bertalbiyah dengan talbiyah yang mereka ucapan ini, dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam tidak menolak sedikitpun dari hal tersebut, dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam terus mengucapkan talbiyahnya. Jabir berkata; Kami hanya berniat untuk melakukan haji, Kami tidak mengetahui bagaimana umrah itu, hingga Kami sampai ke Ka'bah bersama beliau. Beliau mengusap rukun dan berlari-lari kecil tiga kali putaran dan berjalan biasa sebanyak empat kali putaran kemudian maju ke Maqam Ibrahim dan membaca ayat: "Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim tempat shalat." Kemudian beliau menjadikan Maqam Ibrahim antara beliau dan Ka'bah. Perowi berkata; [ayahku] berkata; [Ibnu Nufail] dan [Utsman] berkata; …. -dan aku tidak mengetahuinya kecuali berasal dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- [Sulaiman] mengatakan; dan aku tidak mengetahuinya kecuali mengatakan; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dalam dua raka'at membaca Surat Al Ikhlas dan Surat Al Kaafiruun. Kemudian beliau kembali ke Ka'bah dan mengusap rukun kemudian keluar dari pintu menuju Shafa. Kemudian tatkala telah mendekati Shafa beliau membaca: "INNASH SHAFA WAL MARWATA MIN SYA'AAIRILLAAH, NABDAU BIMAA BADA-ALLAAHU BIHI." (Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebagian dari syi'ar Allah. Kita memulai seperti yang Allah mulai). Kemudian beliau memulai dari Shafa, beliau menaikinya hingga melihat Ka'bah, kemudian bertakbir serta mentauhidkan Allah. Beliau mengucapkan: "LAA ILAAHA ILALLAAHU WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU YUHYII WA YUMIITU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI IN QADIIR. LAA ILAAHA ILLALLAAHU WAHDAH, ANJAZA WA'DAH WA NASHARA 'ABDAH, WA HAZAMAL AHZAABA WAHDAH." (Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata tidak ada sekutu bagiNya, milikNya seluruh kerajaan dan bagiNya segala puji, Dia Yang menghidupkan dan Yang mematikan dan Dia Maha Mampu melakukan segala sesuatu. Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, Dia menyelamatkan dengan sendirian, dan menolong hambaNya serta mengalahkan kelompok-kelompok musuh sendirian). Kemudian beliau berdoa diantara hal tersebut dan mengucapkan seperti itu tiga kali, kemudian beliau turun ke Marwa hingga setelah kedua telapak kakinya menginjak padanya, beliau berlari-lari kecil di tengah lembah, hingga setelah naik beliau berjalan hingga sampai ke Marwa, dan di atas Marwa beliau melakukan seperti yang beliau lakukan di Shafa. Hingga setelah akhir thawaf di atas Marwa beliau mengatakan: ""Jika dulu tampak kepadaku perkara yang terlihat saat ini maka aku tidak akan membawa hewan kurban dan menjadikannya umrah, maka barang siapa diantara kalian yang tidak membawa hewan kurban maka hendaknya ia bertahallul dan menjadikannya umrah." Kemudian orang-orang bertahallul semua dan memotong rambut, kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan kurban. Kemudian Suraqah bin Ju'syam berkata; wahai Rasulullah, apakah untuk tahun kita ini saja atau untuk selamanya? Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menjalin jari-jarinya kemudian berkata: "Telah masuk umrah dalam haji seperti ini." Beliau mengucapkannya dua kali."Tidak, melainkan untuk selamanya." Ali radliallahu 'anhu datang dari Yaman membawa unta Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan ia mendapati Fathimah radliallahu 'anha diantara orang-orang yang telah bertahallul dan memakai pakaian yang longgar serta bercelak. Kemudian Ali mengingkarinyadna berkata; siapakah yang memerintahkanmu melakukan hal ini? Fathimah berkata; ayahku. Ali di Irak pernah berkata; aku datang kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam untuk memprovokasi terhadap Fathimah mengenai perkara yang ia perbuat dan meminta fatwa kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengenai apa yang telah ia sebutkan. Lalu aku beritahukan kepada beliau bahwa aku mengingkari apa yang ia perbuat tersebut. Lalu Fathimah berkata; sesungguhnya ayahku telah memerintahkan hal ini kepadaku. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Ia benar, ia benar. Apakah yang engkau ucapkan ketika hendak berhaji?" Ali berkata; aku ucapkan: ALLAAHUMMA INNII UHILLU BIMAA AHALLA BIHI RASUULULLAH SHALLALLAHU 'ALAIHI WASALLAM. (ya Allah, aku bertalbiyah dengan talbiyah Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam). Beliau mengatakan: "Sesungguhnya aku membawa hewan kurban, maka janganlah engkau bertahallul." Dan sekelompok hewan kurban yang dibawa Ali dri Yaman dan yang dibawa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari Madinah berjumlah seratus. Kemudian semua orang bertahallul dan memotong rambut kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan kurban. Kemudian tatkala pada Hari Tarwiyah dan mereka mengarahkan ke Mina, mereka bertalbiyah untuk melakukan haji. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menaiki kendaraan dan melakukan shalat di Zhuhur, Ashar, Maghrib dan Isya`serta Subuh di Mina, kemudian beliau tinggal beberapa saat hingga terbit matahari, dan memerintahkan untuk mendirikkan Qubbah untuk beliau yang terbuat dari rambut. Kemudian Qubbah tersebut di dirikan di daerah Namirah, lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berjalan dan orang-orang Quraisy tidak ragu bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berwukuf di Masy'ar Haram di Muzdalifah sebagaimana dahulu orang-orang Quraisy melakukannya pada masa Jahiliyah. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam lewat hingga sampai ke Arafah dan mendapati Qubbah telah didirikan untuk beliau di Namirah. Kemudian beliau singgah di sana hingga setelah matahari tenggelam beliau memerintahkan agar untanya yang bernama Qashwa` dipersiapkan, kemudian diberi pelana lalu beliau pergi ke tengah bukit dan berkhutbah dan berkata: "Sesungguhnya darah dan harta kalian adalah haram seperti haramnya hari kalian ini, pada bulan kalian ini dan di Negeri kalian ini. Ketahuilah sesungguhnya segala perkara pada masa jahiliyah ditinggalkan di bawah kedua kakiku, darah pada masa jahiliyah telah digugurkan dan darah pertama yang digugurkan adalah darah Kami - Utsman berkata; yaitu darah Ibnu Rabi'ah. Sedangkan Sulaiman mengatakan; darah Rabi'ah bin Al Harits bin Abdul Muththalib. Sebagian mereka mengatakan; dahulu ia disusui di kalangan orang-orang Bani Sa'd, kemudian ia dibunuh oleh orang-orang Hudzail- dan riba jahiliyah telah dibatalkan, riba pertama yang aku batalkan adalah riba Kami yaitu riba Abbas bin Abdul Muththalib, sesungguhnya riba tersebut semuanya dibatalkan. Bertakwalah kalian kepada Allah dalam menghadapi para wanita, sesungguhnya kalian mengambil mereka dengan amanah Allah, dan menghalalkan farji kalian dengan kalimat Allah, sesungguhnya hak kalian atas mereka adalah supaya mereka tidak mempersilahkan orang yang tidak kalian sukai memasuki rumah kalian, apabila mereka melakukan hal tersebut maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakitkan. Mereka memiliki hak atas kalian untuk memberikan makan serta pakaian kepada mereka dengan cara yang baik. Dan aku telah meninggalkan pada kalian sesuatu yang kalian tidak akan tersesat setelahnya apabila kalian berpegang teguh dengannya, yaitu Kitab Allah (Al Qur'an). Kalian mendapatkan pertanyaan mengenai diriku, apakah pendapat kalian?" Mereka menjawab; Kami bersaksi bahwa anda telah menyampaikan dan menunaikan risalah serta memberikan nasehat. Kemudian beliau bersabda dengan mengangkat jari telunjuknya ke langit dan mengarahkan kepada orang-orang beliau mengatakan: "Ya Allah, saksikanlah, ya Allah saksikanlah." Kemudian Bilal mengumandangkan adzan dan iqamah satu kali. Kemudian beliau melakukan shalat Zhuhur kemudian berdiri dan melakukan shalat Ashar serta tidak melakukan shalat apapun di antara keduanya. Kemudian beliau menaiki Al Qaswa` hingga sampai ke tempat wuquf dan menempatkan perut untanya yaitu Al Qashwa` menghadap bebetuan, dan menempatkan Hablul Musyah (yaitu tempat mereka berkumpul) di hadapan beliau kemudian beliau menghadap Kiblat, dan beliau tetap berdiri hingga matahari tengelam dan warna kuning telah menghilang sedikit hingga bulatannya telah tenggelam. Lalu beliau memboncengkan Usamah di belakangnya kemudian berjalan dan menarik tali kendali unta beliau yang bernama Qashwa` hingga kepalanya menyentuh pangkal pelananya, dan beliau berkata dengan tangannya yang kanan: "Tenang wahai manusia, tenanglah wahai manusia." Setiap kali kepalanya mendekati tali maka beliau mengendorkan sedikit, hingga naik dan beliau sampai di Muzdalifah, lalu beliau menjama' shalat Maghrib serta Isya` dengan satu adzan dan dua iqamah, [Utsman] mengatakan; dan beliau tidak melakukan shalat sunah sedikitpun diantara keduanya. Kemudian lafazh mereka sama, yaitu; Kemudian beliau berbaring hingga setelah terbit fajar beliau melakukan shalat Subuh ketika telah jelas waktu subuh. [Sulaiman] mengatakan; dengan satu adzan dan iqamah. Kemudian lafazh mereka sama, yaitu; Kemudian beliau menunggangi Qashwa` hingga berdiri di atas Masy'ar Al Haram, dan menaikinya. [Utsman] dan [Sulaiman] berkata; dan menghadap ke Kiblat. Lalu beliau memuji kepada Allah mengagungkan serta bertahlil. [Utsman] menambahkan; dan mentauhidkanNya. Beliau terus berdiri hingga cahaya pagi sangat menyebar, kemudian beliau bertolak sebelum matahari terbit, dan memboncengkan Al Fadhl bin Al Abbas, ia adalah laki-laki yang berambut indah, putih dan indah bersinar. Kemudian setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertolak beliau melewati beberapa orang wanita yang berlari, lalu Al Fadhl mulai melihat kepada mereka dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan tangannya di wajah Al Fadhl kemudian Al Fadhl memalingkan wajahnya ke sisi yang lain. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memindahkan tangannya ke sisi yang lain dan Al Fadhl memalingkan wajahnya ke sisi yang lain dengan tetap melihat, hingga setelah sampai di Muhassir beliau menggerakkan sedikit kemudian menelusuri jalan tengah yang mengeluarkanmu ke Jumrah Kubra hingga sampai Jumrah yang padanya terdapat pohon, kemudian beliau melempar dengan tujuh kerikil dan bertakbir pada setiap lemparan kerikil seperti kerikil khadzaf (ketapel). Beliau melempar dari tengah bukit kemudian pergi ke tempat penyembelihan dan menyembelih enam puluh tiga unta menggunakan tangannya, dan memerintahkan Ali lalu ia menyembelih yang tersisa dan beliau ikut serta menyembelih unta beliau, kemudian memerintahkan dari setiap seekor unta dikerjakan lebih dari dua orang kemudian di letakkan di dalam kuwali lalu dimasak. Mereka berdua makan sebagian dagingnya dan minum sebagian kuahnya. [Sulaiman] berkata; kemudian beliau menunggang kendaraan dan kembali ke Ka'bah dan melakukan shalat Zhuhur di Mekkah kemudian mendatangi Bani Abdul Muththalib sementara mereka mengambil air Zamzam, kemudian beliau bersabda: "Minumlah wahai Bani Abdul Muththalib, seandainya orang-orang tidak akan mengalahkan kalian dalam memberi minum, sungguh aku akan minum bersama kalian." Kemudian mereka memberi beliau satu ember kemudian beliau minum sebagian darinya.

AbuDaud:1628

Telah menceritakan kepada Kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah], dari [ayahnya], bahwa ia berkata; [Usamah bin Zaid] ditanya sementara aku dalam keadaan duduk; bagaimana Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berjalan pada waktu haji wada' ketika beliau bertolak? Ia berkata; beliau berjalan pelan, kemudian apabila beliau mendapatkan kelapangan beliau mempercepat jalannya. Hisyam berkata; Nash (jalan cepat) adalah lebih dari 'anaq (jalan pelan).

AbuDaud:1642

Telah menceritakan kepada Kami [An Nufaili], telah menceritakan kepada Kami [Zuhair], telah menceritakan kepada Kami [Abu Ishaq], telah menceritakan kepadaku [Haritsah bin Wahb Al Khuza'i] dan ibunya adalah istri Umar, kemudian melahirkan 'Ubaidullah bin Umar. Haritsah berkata; aku melakukan shalat bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam di Mina sementara orang-orang sangat banyak, kemudian beliau melakukan shalat dua rakaat pada waktu haji wada'. Abu Daud berkata: Haritsah bin Khuza'ah dan rumah mereka ada di Mekkah.

AbuDaud:1676

Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada Kami [Ya'qub yaitu Al Iskandarani] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menggundul rambut kepalanya pada saat haji wada'.

AbuDaud:1690

Telah menceritakan kepada Kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada Kami [Abu 'Awanah] dari [Ibrahim bin Muhajir] dari [Abu Bakr bin Abdurrahman], telah mengabarkan kepadaku [utusan Marwan] yang dikirim kepada [Ummu Ma'qil], ia berkata; dahulu Abu Ma'qil pernah berhaji bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam, kemudian tatkala ia datang, Ummu Ma'qil berkata; sungguh engkau telah mengetahui bahwa aku wajib berhaji. Kemudian mereka berdua berjalan hingga menemui beliau. Ummu Ma'qil berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya saya wajib berhaji, dan sesungguhnya Abu Ma'qil memiliki unta muda. Abu Ma'qil berkata; ia benar, saya telah menjadikannya di jalan Allah. Maka Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Berikan kepadanya, dan silahkan ia berhaji dengan mengendarainya, sesungguhnya hal tersebut adalah di jalan Allah." Kemudian Abu Ma'qil memberikan unta muda tersebut kepadanya. Lalu Ummu Ma'qil berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya saya adalah seorang wanita yang telah tua, dan sakit. Apakah ada amalan yang mencukupkanku dari melakukan haji? Beliau menjawab: "Umrah pada Bulan Ramadhan, mencukupkan dari melakukan haji."

AbuDaud:1697

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin 'Auf Ath Thai], telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Khalid Al Wahbi], telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Isa bin Ma'qil bin Ummu Ma'qil Al Asadi] yaitu Asad Khuzaimah, telah menceritakan kepadaku [Yusuf bin Abdullah bin Salam] dari [Neneknya yaitu Ummu Ma'qil], ia berkata; tatkala Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melakukan haji wada', dan Kami memiliki seekor unta, Abu Ma'qil menjadikannya di jalan Allah sementara Kami terserang penyakit. Dan Abu Ma'qil meninggal. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggal, dan tatkala telah selesai dari hajinya aku datang kepada beliau, lalu beliau berkata: "Wahai Ummu Ma'qil, apa yang menghalangimu untuk keluar bersama Kami?" ia berkata; sungguh saya telah bersiap-siap namun Abu Ma'qil meninggal, dan Kami memiliki seekor unta yang Kami gunakan untuk berhaji. Kemudian Abu Ma'qil berwasiat agar unta tersebut untuk di jalan Allah. Beliau berkata: "Tidakkah engkau keluar dengan mengendarainya? Sesungguhnya haji adalah di jalan Allah, adapun apabila engkau telah tertinggal haji ini bersama Kami maka lakukanlah umrah pada Bulan Ramadhan, karena sesungguhnya umrah tersebut seperti haji." Ummu Ma'qil pernah berkata; haji adalah haji dan umrah adalah umrah. Dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah mengatakan hal ini kepadaku, aku tidak tahu apakah hal khusus untukku?

AbuDaud:1698

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Abdul Warits] dari [Amir Al Ahwal] dari [Bakr bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam hendak melakukan haji, kemudian seorang wanita berkata kepada suaminya; hajikan saya bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam di atas untamu! Kemudian beliau berkata; aku tidak memiliki sesuatu untuk membawamu berhaji. Ia berkata; hajikan saya di atas untamu Fulani! Ia berkata; itu adalah unta yang tertahan untuk di jalan Allah 'azza wajalla. Kemudian ia datang kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dan berkata; sesungguhnya isteriku mengucapkan salam dan rahmat kepadamu. Dan ia meminta kepadaku untuk melakukan haji bersamamu. Ia berkata; hajikan aku bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam Fulani! Lalu aku mengatakan unta itu adalah unta yang tertahan di jalan Allah. Kemudian beliau berkata: "Sesungguhnya apabila engkau menghajikannya di atas unta tersebut maka hal itu adalah di jalan Allah." Ia berkata; dan ia memintaku untuk bertanya kepada anda, apakah yang sama dengan haji bersama anda? Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Sampaikan salam dan rahmat serta berkah kepadanya. Umrah pada Bulan Ramadhan adalah sama dengan haji bersamaku."

AbuDaud:1699

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Isa bin Thalhah bin 'Ubaidullah] dari [Abdullah bin 'Amr bin Al 'Ash] bahwa ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri pada waktu haji wada' di Mina, mereka bertanya kepada beliau, kemudian seorang laki-laki datang dan berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya aku tidak mengetahui, sehingga aku menyembelih sebelum melempar jumrah. Beliau berkata: "Lemparlah, tidak mengapa!" Abdullah bin 'Amr berkata; tidaklah beliau pada saat itu ditanya mengenai sesuatu yang didahulukan atau diakhirkan melainkan beliau mengatakan: "Lakukanlah, tidak mengapa!"

AbuDaud:1722

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad], telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Isma'il bin Umayyah] dari [Az Zuhri], ia berkata; kami pernah berada di sisi Umar bin Abdul Aziz, kemudian kami saling menyebutkan menikahi wanita secara mut'ah. Lalu terdapat seorang laki-laki yang dipanggil [Rabi' bin Sabrah] yang berkata; aku bersaksi atas [ayahku] bahwa ia telah menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang darinya pada saat haji wada'.

AbuDaud:1774

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], serta [Muhammad bin Al Mutsanna] secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Yazid bin Miqsam Ats Tsaqafi] yang merupakan penduduk Thaif, telah menceritakan kepadaku [Sarah binti Miqsam] bahwa ia mendengar [Maimunah binti Kardam] berkata; aku pernah keluar bersama ayahku pada saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan haji. Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian ayahku mendekat kepada beliau sementera beliau berada di atas untanya. Kemudian beliau berhenti dan mendengar darinya dengan membawa cambuk seperti cambuk orang mengajar anak-anak. Kemudian aku mendengar orang-orang badui serta orang-orang yang lain mereka berkata; jangan bersuara! Jangan bersuara! Jangan bersuara! Kemudian ayahku mendekat kepada beliau, mengambil posisi di hadapan beliau, dan mengakui risalah serta kenabian beliau dan beliau berhenti serta mendengarkan darinya. Kemudian ia berkata; sesungguhnya aku telah menghadiri pasukan 'Itsran -Ibnu Al Mutsanna menyebutnya; pasukan Ghitsran- kemudian Thariq bin Al Muraqqa' berkata; siapa yang memberiku tombak akan mendapatkan balasannya. Aku katakan; apakah balasannya? Ia berkata; aku akan menikahkannya dengan anak perempuanku yang pertama. Lalu aku memberikan tombakku kepadanya, kemudian aku menghilang darinya hingga aku mengetahui bahwa anak wanitanya telah lahir dan telah mencapai usia baligh. Kemudian aku mendatanginya dan aku katakan kepadanya; persiapkan isteriku agar datang kepadaku. Kemudian ia bersumpah bahwa ia tidak akan melakukannya kecuali aku memberinya mahar baru bukan mahar yang dahulu aku berikan kepadanya, dan aku pun bersumpah tidak akan memberikan mahar selain yang telah aku berikan kepadanya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Seumuran wanita manakah ia sekarang?" Ia berkata; ia telah melihat uban (sudah dewasa). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku berpendapat agar Engkau meninggalkannya." Kardam berkata; hal tersebut mengagetkanku, dan aku melihat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian tatkala beliau melihat rasa kagetku beliau berkata: Engkau tidak berdosa dan sahabatmu tidak berdosa." Abu Daud berkata; Al Qatir adalah uban. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij], telah mengabarkan kepadaku [Ibrahim bin Maisarah], bahwa [bibinya] telah mengabarkan kepadanya dari [seorang wanita], ia berkata; ia adalah wanita yang dipercaya dan jujur, ia berkata; ketika ayahku berada dalam sebuah peperangan pada masa jahiliyah tiba-tiba mereka merasakan panas di kaki mereka, kemudian seorang laki-laki berkata; siapa yang memberikan kedua sandalnya kepadaku maka aku akan menikahkannya dengan anak wanitaku yang lahir pertama. Lalu aku melemparkan kedua sandalku kepadanya, kemudian ia memiliki anak wanita yang telah berusia baligh, dan Ahmad bin Shalih menyebutkan seperti itu dan tidak menyebutkan kisah mengenai uban.

AbuDaud:1799

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab], telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] bahwa [ayahnya] menulis surat kepada [Umar bin Abdullah bin Al Arqam Az Zuhri] memerintahkan kepadanya agar menemui [Subai'ah binti Al Harits Al Aslamiyyah], kemudian bertanya kepadanya mengenai haditsnya, dan mengenai apa yang dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadanya ketika ia meminta fatwa kepada beliau. Kemudian Umar bin Al Khathab bin Abdullah menulis surat kepada Abdullah bin 'Utbah mengabarkan kepadanya bahwa Subai'ah telah mengabarkan kepadanya bahwa ia dahulu adalah isteri Sa'd bin Haulah sementara ia termasuk diantara Bani 'Amir bin Luai, dan ia termasuk diantara orang-orang yang menghadiri perang Badr. Kemudian ia meninggal pada Haji Wada' sementara Subai'ah sedang hamil, dan tidak lama kemudian ia melahirkan kandungannya setelah kematian suaminya. Kemudian tatkala ia telah selesai dari nifasnya maka ia berhias diri untuk orang-orang yang akan meminang. Kemudian Abu As Sanabil bin Ba'kak yang merupakan seorang laki-laki dari Bani Abdu Ad Dar menemuinya dan berkata; ada apa aku melihatmu berhias diri? Kemungkinan engkau ingin menikah. Demi Allah engkau tidak boleh menikah hingga berlalu empat bulan sepuluh hari. Subai'ah berkata; kemudian tatkala ia mengatakan hal tersebut kepadaku maka aku kumpulkan pakaianku pada sore hari kemudian aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepadanya mengenai hal tersebut. Lalu beliau memberiku fatwa bahwa aku telah halal ketika telah melahirkan kandunganku dan beliau memerintahkanku untuk menikah apabila aku menginginkan. Ibnu Syihab berkata; saya melihat tidak mengapa ia menikah ketika telah melahirkan, walaupun ia masih kena darah hanya saja ia tidak didekati oleh suaminya hingga ia bersih.

AbuDaud:1962

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Al Hawari], telah menceritakan kepada kami [Sulaim bin Muthair], seorang syekh dari penduduk Bukit Qura, ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku yaitu Muthair], bahwa ia keluar untuk melakukan haji hingga setelah sampai di As Suwaida` ternyata terdapat [seorang laki-laki] yang datang sepertinya ia mencari obat, serta hudhadh (semacam obat), kemudian ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [orang] yang telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat haji wada' sedang memberi nasehat kepada orang-orang serta memerintahkan dan melarang mereka. Beliau berkata: "Wahai manusia, ambillah pemberian selama merupakan pemberian. Dan apabila orang-orang Quraisy berselisih memperebutkan kerajaan, dan pemberian yang diberikan raja sebagai ganti agama salah seorang diantara kalian, maka janganlah engkau ambil." Abu Daud berkata; dan telah meriwayatkannya [Ibnu Mubarok] dari [Muhammad bin Yasar] dari [Salim bin Muthair]

AbuDaud:2569

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar], telah menceritakan kepada kami [Sulaim bin Muthair] yang merupakan diantara penduduk Bukit Qura, dari [ayahnya], bahwa ia telah menceritakan kepadanya, ia berkata; aku telah mendengar [seorang laki-laki] berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat haji wada', beliau memerintahkan dan melarang manusia, kemudian berkata: "Saksikanlah ya Allah, apakah aku telah menyampaikan?" mereka berkata; ya. Kemudian beliau berkata: "Apabila orang-orang Quraisy berselisih memperebutkan kerajaan diantara mereka dan pemberian kembali menjadi suap maka jangan engkau ambil!" kemudian ditanyakan; siapakah orang ini? Mereka berkata; ini adalah Dzu Az Zawaid, sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:2570

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Yazid? bin Harun], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid? bin Miqsam Ats Tsaqafi] dari penduduk Thaif, ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Sarrah binti Miqsam Ats Tsaqafi] bahwa ia telah mendengar [Maimunah binti Kardam], ia berkata; aku pernah keluar bersama ayahku ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan haji, kemudian aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan aku mendengar orang-orang berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu aku memandangnya dengan tajam, kemudian ayahku mendekat kepada beliau sementera beliau berada di atas untanya. Kemudian beliau berhenti dan mendengar darinya dengan membawa cambuk seperti cambuk orang mengajar anak-anak. Kemudian aku mendengar orang-orang dan orang-orang badui berkata; jangan bersuara! Jangan bersuara! Jangan bersuara! Kemudian ayahku mendekat kepada beliau, mengambil posisi di hadapan beliau, dan mengakui risalah serta kenabian beliau dan beliau berhenti serta mendengarkan darinya. Kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah bernadzar, apabila anakku terlahirkan laki-laki maka aku akan menyembelih di puncak Buwanah beberapa ekor kambing. Yazid? bin Miqsam mengatakan; yang aku ketahui hanya ia mengatakan; lima ekor. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah padanya terdapat sebagian berhala?" Ia berkata; tidak. Beliau bersabda: "Penuhilah apa yang engkau nadzarkan untuk Allah!" Maimunah binti Kardam berkata; kemudian ia mengumpulkan kambing-kambing tersebut dan menyembelihnya. Lalu terdapat satu ekor kambing yang kabur. Lalu ia mencarinya dan berdoa; ya Allah, penuhkanlah nadzarku. Lalu ia mendapatkan kambing tersebut lalu menyembelihnya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr Al Hanafi], telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] dari ['Amr bin Syu'aib], dari [Maimunah binti Kardam bin Sufyan] dari [ayahnya] seperti itu secara ringkas. Beliau bersabda: "Apakah padanya terdapat berhala, atau hari besar jahiliyah?" Ia berkata; tidak. aku katakan; sesungguhnya ibuku memiliki tanggungan nadzar dan berjalan. Apakah aku boleh menunaikan untuknya? Dan Ibnu Basysyar berkata; apakah aku boleh menunaikannya? Beliau berkata: "Ya."

AbuDaud:2882

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash], telah menceritakan kepada kami [Syabib bin Gharqadah], dari [Sulaiman bin 'Amr], dari [ayahnya] ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika haji wada' berkata: "Ketahuilah bahwa seluruh riba dari riba jahiliyah telah dibatalkan, bagi kalian modal kalian, dengan tidak menzhalimi dan tidak dizhalimi. Ketahuilah bahwa seluruh darah dari darah pada masa jahiliyah telah digugurkan, dan darah pertama yang aku gugurkan adalah darah Al Harits bin Abdul Muththalib, dahulu ia disusui seseorang dari Bani Laits, kemudian ia dibunuh orang-orang Hudzail." Beliau berkata: "Ya Allah, saksikanlah. Apakah aku telah menyampaikan?" mereka berkata; ya. Tiga kali. Beliau berkata; ya Allah, saksikanlah. Beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali.

AbuDaud:2896

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu Al Khair] dari ['Uqbah bin 'Amir] bahwa ia berkata, "Kami bertanya, "Wahai Rasulullah, ketika tuan mengirim kami, maka kami singgah di suatu kaum, namun mereka tidak mau menjamu kami, bagaimana pendapat anda?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda kepada kami: "Apabila kalian singgah di suatu kaum, lalu mereka memberikan apa yang layak bagi tamu maka terimalah, namun jika mereka tidak melakukannya maka ambillah apa yang berhak bagi seorang tamu dari mereka." Abu Daud berkata, "Ini adalah dalil bagi seorang laki-laki untuk mengambil jika sesuatu itu adalah haknya."

AbuDaud:3260

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Yahya Abu Al Ashbagh Al Harrani] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Salamah] dari [Ibnu Ishaq] dari [Muhammad bin Ja'far bin Az Zubair] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] radliallahu 'anhuma, ia berkata, "Juwairiyah binti Al Harits bin Al Mushthaliq menjadi milik Tsabit bin Qais bin Syammas saat pembagian ghanimah, atau pada anak pamannya. Kemudian Juwairiyah mengadakan perjanjian pembebasan dirinya. Ia adalah wanita menawan yang selalu menarik perhatian orang yang memandangnya. Aisyah radliallahu 'anha berkata, "Kemudian ia datang memohon bantuan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam hal perjanjian pembebasannya. Ketika ia berdiri di depan pintu dan aku melihatnya, maka aku tidak menyukai posisinya dan aku mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam akan melihat dirinya seperti yang aku lihat. Kemudian Juwairiyah berkata, "Wahai Rasulullah, aku adalah Juwairiyah binti Al Harits, permasalahanku sudah tuan ketahui. Sungguh, aku telah menjadi milik Tsabit bin Qais bin Syammas dalam pembagian, dan aku telah mengadakan perjanjian pembebasan diriku. Maka aku datang kepadamu memohon pertolongan dalam perjanjian pembebasanku." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Apakah engkau mau mengambil sesuatu yang lebih baik dari hal itu?" Juwairiyah bertanya, "Hal apakah itu wahai Rasulullah?" Beliau bersabda: "Aku bayarkan perjanjian pembebasanmu dan aku akan menikahimu!" Jiwairiyah menjawab, "Aku telah melakukannya (siap)." Aisyah berkata, "Kemudian orang-orang mendengar bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menikahi Juwairiyah, mereka pun melepaskan tawanan yang ada di tangan mereka dan membebaskan mereka. kemudian mereka berkata, "Para tawanan itu adalah kerabat (besan) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kami tidak melihat seorang wanita yang lebih besar berkahnya bagi kaumnya dari pada dirinya, sebab karenanya seratus keluarga Bani Mushthaliq dibebaskan." Abu Daud berkata, "Hadits ini adalah hujjah bahwa seorang wali boleh menikahkan dirinya."

AbuDaud:3429

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin 'Adam] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Awash] dari [Syabib bin ghorqodah Al Bariqi] dari [Sulaiman bin 'Amr bin Al Ahwash] dari [Bapaknya] berkata; saya menyaksikan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkhutbah kepada manusia pada waktu Haji Wada', beliau bersabda: "Hari apa yang paling mulia?" lalu (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) menyebutkan dalam khutbahnya, hari penyembelihan (Yaitu Hari Idul Adha)."

ahmad:14960

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Ashim bin 'Ubaidullah] Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Akan datang setelahku para pemimpin, mereka melaksanakan shalat pada waktunya dan mengakhirkan dari waktunya. Shalatlah bersama mereka, jika mereka shalat pada waktunya. Kamu akan beruntung, dan mereka juga beruntung. Jika mereka mengakhirkan dari waktunya lantas kalian sholat bersama mereka, kamu memperoleh pahala dan mereka berdosa. Barangsiapa yang memisahkan diri dari jamaah, maka mati seperti matinya Jahiliyyah. Siapa yang merusak perjanjian dan dalam keadaan tersebut, datang pada Hari Kiamat, tidak ada alasan baginya." Saya (Abdurrazzaq RH) bertanya kepada (Ibnu Juraij RH), siapa yang menghabarimu? Dia menjawab, yang menghabariku adalah [Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah] dari Bapaknya, ['Amir bin Rabi'ah]. 'Amir bin Rabi'ah menghabarinya dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam.

ahmad:15127

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Muhammad] yaitu Ibnu Yusuf dari [As Sa'ib bin Yazid] berkata; saya melakukan haji bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pada Haji Wada', waktu itu saya berumur tujuh tahun.

ahmad:15160

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari ['Amr bin Hassan] yaitu Al Musli, berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mughirah bin Abdullah Al Yaskuri] dari [bapaknya] berkata; saya masuk masjid Kufah ketika pertama kali dibangun, ketika itu berada di kebun-kebun pemilik kurma, dindingnya dari tanah liat. Tiba-tiba ada seorang laki-laki yang berbicara kepada orang-orang. Ia berkata; telah sampai kabar kepadaku rencana haji Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam tepatnya haji wada'. Saya pun ingin mengikutinya dengan untaku, saya keluar sampai saya bisa duduk menunggu di sebuah jalan Arafah, atau saya menunggunya di jalan Arafah. (laki-laki itu) berkata; ternyata ada serombongan orang yang saya tahu persis bahwa Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam bersamanya. Lalu ada seorang laki-laki di depan beliau yang berkata 'Kosongkanlah jalan untukku dari para penunggang.' Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Celakalah dia, apa hak dia?" lalu saya mendekati beliau sehingga kepala dua unta kami bertemu. Saya berkata; "Wahai Rasulullah, tunjukkan kepadaku suatu amal yang dapat memasukkanku ke surga dan menyelamatkanku dari api neraka?" (Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam) bersabda: "Yah, yah, kamu telah meringkas isi khutbah, kamu menanyakan hal yang sangat mengena, kalau begitu, pahamilah. Kamu beribadah kepada Allah Azzawajalla dan kamu tidak menyekutukan-nya dengan suatu apapun, kamu mendirikan shalat, menunaikan zakat, berhaji ke Baitullah, serta puasa Ramadlan, berikanlah jalan untukku". Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Yunus] berkata; saya mendengar hadis ini dari [Al Mughirah bin Abdullah] dari [bapaknya] sama yang di atas. Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Abu Ishaq] dari [Al Mughirah bin Abdullah] dari [bapaknya] berkata; sampai selesai periwayatan hadis kepada [seorang laki-laki] yang bercerita tentang suatu kaum, lalu saya duduk, dia berkata; disebutkan sifat Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam, dan saya berada di Mina untuk menuju ke Arafah, lalu menyebutkan hadits seperti diatas. Saya berkata; "Wahai Rasulullah, kabarkanlah kepadaku suatu amalan yang mendekatkan diriku kepada surga dan menjauhkan diriku dari neraka", beliau bersabda: "Kamu mendirikan shalat, menunaikan zakat, berhaji ke Baitullah, puasa Ramadlan, serta kamu menyukai manusia memperoleh suatu hal yang menyenangkan sebagaimana jika diberikan kepadamu, dan kamu susah seandainya manusia mendapat suatu hal menyusahkan sebagaimana jika ditimpakan kepadamu, minggirlah dari jalan ini".

ahmad:15321

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zurarah As-Sahmi] berkata; telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [kakekku, Al Harits bin 'Amr], dia bertemu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pada waktu Haji Wada', maka aku berkata; Demi ayahku dan ibuku, wahai Rasulullah, mintakanlah ampun untukku. (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda di atas untanya yang bernama Al'Adlba', "Semoga Allah mengampuni kalian". Lalu saya berputar ke sisi yang lain berharap untuk mendapatkan perhatian beliau, dan saya berkata 'Tolong mintakan ampun untukku, wahai Rasulullah.' (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Semoga Allah mengampuni kalian". Ada seseorang yang berkata 'Wahai Rasulullah, Al fara'i' dan al'Ata'ir apa boleh dilakukan?. Beliau bersabda: "Barangsiapa yang berkenan lakukanlah, dan barangsiapa yang berkenan jangan lakukan. Barangsiapa yang mau menyembelih lakukanlah, siapa yang tidak mau maka tinggalkanlah kambing, sebagai hewan kurban". Lalu beliau bersabda: "Ketahuilah bahwa darah dan harta kalian adalah haram sebagaimana keharaman hari ini di negeri kalian ini'. Dan 'Affan berkata suatu kali, telah menceritakan kepadaku Yahya bin Zurarah As-Sahmi berkata; telah menceritakan kepadaku bapakku dari kakekku, Al Harits.

ahmad:15405

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] budak Bani Hasyim. Berkata; telah menceritakan kepada kami [Za`idah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syabib bin Ghurqadah] dari [Sulaiman bin 'Amr bin Al Ahwash] berkata; telah menceritakan kepadaku [bapakku] dia menyaksikan Haji Wada'bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: " Tidaklah seseorang melakukan pelanggaran kecuali kepada dirinya sendiri, dan tidaklah orang tua melakukan pelanggaran sedang dosanya ditanggung anaknya, dan tidak pula seorang anak melakukan pelanggaran dan dosanya ditanggung kedua orang tuanya."

ahmad:15484

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakariya bin Abu Za`idah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Hajjaj] dari [Al Hasan bin Sa'id] dari [Ibnu 'Abbas] berkata, telah memberitakan kepada kami [Abu Thalhah] Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam pernah mnghimpun antara haji dan umrah.

ahmad:15761

(Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Ashim] yaitu Ibnu 'Ubaidullah, dari [Abdurrahman bin Yazid] dari [bapaknya] Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkata pada waktu Haji Wada', "Budak kalian, budak kalian, budak kalian…berilah mereka makan sebagaimana makanan yang kalian makan, dan berilah mereka pakaian sebagaimana pakaian yang kalian pakai, jika mereka melakukan kesalahan yang kalian tidak berkeinginan untuk memaafkan mereka, maka juallah mereka, wahai hamba Allah dan janganlah kalian menyiksa mereka."

ahmad:15813

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Isra`il] dari [Abu Ishaq] dari [Yahya bin Hushain] dari [ibunya] berkata; saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkhutbah pada Haji Wada', "Wahai manusia, bertakwalah kepada Allah, dengarkanlah dan taatilah, walau yang memimpin kalian adalah seorang budak Ethopia yang botak, selama dia menegakkan kitab Allah Azza wa jalla".

ahmad:16052

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari ['Amr bin 'Abasah] berkata; ada seorang laki-laki berkata; "Wahai Rasulullah, apa maksud Islam?" beliau menjawab, "Kamu menyerahkan hatimu kepada Allah Azzawajalla dan orang muslim selamat dari lidah dan tanganmu." Dia bertanya, "Islam manakah yang paling utama?" Beliau menjawab, "Iman." Dia bertanya, "Apa maksud iman?" Beliau bersabda: "Kamu beriman kepada Allah, para Malaikat-Nya, Kitab-Kitab-Nya, Rasul-Rasul-Nya dan kebangkitan setelah mati." Dia bertanya lagi, "Iman apa yang paling utama?" beliau bersabda: "Hijrah." dia bertanya, "Apa maksud hijrah itu?" beliau bersabda: "Kamu meninggalkan kejelekan." Dia bertanya, "Hijrah apa yang paling utama?." Beliau menjawab, "Jihad." Dia bertanya, "Apakah jihad itu?" beliau bersabda: "Kamu memerangi orang kafir jika kamu menemui mereka." dia bertanya, "Jihad apa yang paling utama?" beliau menjawab, "Barangsiapa yang kudanya disembelih dan darahnya ditumpahkan." Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Ada dua amalan yang kedua amalan itu adalah paling utama kecuali orang itu melakukan amalan semisal, haji mabrur atau umrah."

ahmad:16413

Telah menceritakan kepada kami [Bahz] Telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Ya'la bin Atha`] dari [Jabir bin Yazid bin Aswad] dari [bapaknya] ia berkata, "Kami menunaikan haji wada' bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat Subuh bersama kami. kemudian ketika beliau memalingkan muka atau duduk menghadap jama'ah, tiba-tiba beliau melihat dua laki-laki di belakang jama'ah belum melaksanakan shalat. Maka pun beliau berkata: "Datangkanlah dua orang laki-laki ini kehadapanku." Yazid bin Aswad berkata, "Lalu didatangkanlah dua orang itu, sementara kedua bahu mereka gemetaran karena ketakutan. Rasulullah lalu bertanya: "Apa yang menghalangi kalian untuk shalat bersama jama'ah?" kedua laki-laki itu menjawab, "Wahai Rasulullah, kami telah menunaikan shalat di tempat telah menceritakan kepada kami inggal kami." Beliau bersabda: "Janganlah kamu berbuat seperti itu. Jika salah seorang dari kalian telah menunaikan shalat di rumah, lalu mendapati sedang shalat bersama Imam, maka hendaklah ia ikut shalat bersama Imam. Karena shalat tersebut merupakan Nafilah baginya." Yazid bin Aswad berkata, "Maka keduanya pun berkata, "Wahai Rasulullah, mintakanlah ampunan bagi kami." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memintakan ampunan baginya." Yazid berkata, "Kemudian orang-orang mengerumuni Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan saya turut ikut bersama mereka. ketika itu saya adalah orang yang paling muda di antara mereka, namun saya bertekad (untuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam)." Yazid berkata, "Saya terus berlomba dan berdesak-desakan dengan manusia hingga saya sampai di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu saya meraih tangan beliau dan saya letakkan tangannya di atas wajahku, atau di atas dadaku." Yazid melanjutkan ceritanya, "Sungguh, saya belum pernah mendapati sesuatu yang lebih harum, dan tidak pula lebih sejuk daripada tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Waktu itu beliau berada di masjid Al Khaif." Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Hassan] dan [Syu'bah] dan [Syarik] dari [Ya'la bin Atha] dari [Jabir bin Yazid] dari [Bapaknya] ia berkata, "Kami pernah melaksanakan shalat subuh bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Masjidi Al Khaif….kemudian perawi menyebutkan hadits tersebut." Syarik menyebutkan dalam haditsnya, "Kedua laki-laki itu lalu berkata, "Wahai Rasulullah, mintakanlah ampunan untuk kami." Maka beliau pun berdo'a: "Semoga Allah mengampunimu." Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin Amir] dan [Abu An Nadlr] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]. [Abu An Nadlr] berkata dari [Ya'la bin Atha]. Dan [Aswad] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ya'la bin Atha] ia berkata, saya mendengar [Yazid bin Al Aswad As Suwa`i] dari [Bapaknya], bahwa ia pernah shalat subuh bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam… lalu ia menyebutkan hadits tersebut." Yazid berkata, "Kemudian orang-orang mengerumuni beliau, mereka berebut mengambil tangannya untuk kemudian mereka usapkan ke wajah-wajah mereka." Yazid berkata, "Kemudian aku juga ikut mengambail tangan beliau dan mengusapkannya ke wajahku, maka aku merasakan kesejukannya melebihi sejuknya salju, dan wanginya melebihi harumnya wangi Misk."

ahmad:16831

Telah menceritakan kepada kami [Hasan] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] telah menceritakan kepadaku [Abu Utsanah] bahwa [Sufyan bin Wahab Al khaulani] meceritakan kepadanya, bahwa ia pernah berada di bawah naungan kendaraan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat haji wada'. Atau seorang laki-laki menceritakan hal itu kepadanya, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang berkhutbah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah saya telah menyampaikannya?" yang kami pahami bahwa ucapanitu ditujukan untuk kami. Maka kami pun menjawab, "Ya." Kemudian beliau mengulanginya lagi hingga tiga kali, dan di antara yang beliau sampaikan adalah: "Keluar di sore hari di jalan Allah adalah lebih baik dari dunia dan seisinya. Dan keluar di pagi di jalan Allah adalah lebih baik dari dunia dan isinya. Sesungguhnya seorang mukmin atas mukmin lainnya adalah haram dalam kehormatan dan hartanya, dan jiwa juga haram sebagaimana haramnya hari ini."

ahmad:16877

Telah menceritakan kepada kami [Makki bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Dawud] -yakni Ibnu Yazid- ia berkata, aku mendengar [Abdul Malik Az Zarrad] berkata, aku mendengar [An Nazzal bin Sabrah] sabatnya Ali, berkata, aku mendengar [Suraqah] berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Umrah itu masuk dalam rangkaian ibadah haji sampai hari kiamat." Suraqah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan haji Qiran pada saat menunaikan Haji Wada' (haji perpisahan)."

ahmad:16922

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Dawud Az Za'afiri] dari [Sya'bi] dari [Ibnu Khanbasy Ath Tha`i] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Umrah pada bulan Ramadlan menyamai ibadah haji."

ahmad:16938

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] Telah menceritakan kepada kami [Dawud Al Audi] dari [Amir] dari [Harim bin Khanbasy] ia berkata, "Aku duduk di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu datanglah seorang wanita kepada beliau seraya berkata, "Wahai Rasulullah, pada bulan apakah seharusnya aku melakukan umrah?" beliau bersabda: "Lakukanlah umrah pada bulan Ramadlan. Karena umrah yang dilakukan pada bulan Ramadlan menyamai ibadah haji."

ahmad:16939

Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepadaku Bapakku dan [Yahya bin Mu'in] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan], dan pada kesempatan lain ia menyebut [Waki'], [Sufyan] berkata dari [Bayan] dan [Jabir] dari [Sya'bi] dari [Wahab bin Khanbasy Ath Tha`i] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Umrah pada bulan Ramadlan menyamai pahala ibadah haji."

ahmad:16940

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] ia berkata, telah berkata [Sufyan] dari [Bayan] dan [Jabir] dari [Amir] dari [Wahb bin Khanbasy Ath Tha`i] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ibadah Umrah pada bulan Ramadlan menyamai ibadah haji."

ahmad:17001

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Hisyam] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] bahwa [Ubaidullah bin Adi] telah menceritakan kepadanya, bahwa [dua laki-laki] telah mengabarkan kepadanya, bahwa keduanya pernah mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kedua laki-laki itu meminta sedekah dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu mengarahkan pandangannya pada kedua laki-laki itu dan beliau melihat bahwa keduanya masih kuat fisiknya. Maka beliau pun bersabda: "Jika kalian mau maka aku akan memberi kalian berdua, tapi sesungguhnya tidak ada hak bagi orang kaya dan orang yang masih kuat untuk bekerja." Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Bapaknya] dari [Ubaidullah] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [dua orang laki-laki], bahwa keduanya pernah mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada saat haji wada', beliau lalu memandangi keduanya…kemudian ia menyebutkan hadits tersebut."

ahmad:17291

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakaria bin Abu Za`idah] telah menceritakan kepadaku [Abu Malik Al Asyja'i] telah menceritakan kepadaku [Nubaith bin Syarith] ia berkata; Saya membonceng di belakang bapakku pada saat Haji Wada', kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbicara, dan saya pun berdiri di atas hewan tunggangan bagian belakang, saya meletakkan tanganku di atas pundak bapakku. Lalu saya mendengar beliau bertanya: "Hari apakah yang paling suci?" para sahabat menjawab, "Hari ini." beliau bertanya lagi: "Negeri manakah yang paling suci?" para sahabat menjawab, "Negeri ini." beliau bertanya lagi: "Bulan apakah yang paling suci?" mereka menjawab, "Bulan ini." kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya darah dan harta kalian adalah haram atas kalian, sebagaimana keharaman hari ini, pada bulan ini dan di negeri kalian ini. Apakah saya telah menyampaikan?" para sahabat menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Ya Allah, saksikanlah."

ahmad:17973

Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] Telah menceritakan kepada kami [Rafi' bin Salamah yakni Al Asyja'i], dan [Salim bin Abul Ja'd] dari [bapaknya] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Salamah bin Nubaith Al Asyja'i] bahwa [bapaknya] telah menjumpai Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan ia pernah membonceng di belakang bapaknya pada saat Haji Wada'. Salamah berkata; Saya berkata, "Wahai bapakku, tunjukkanlah padaku wajah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." ia berkata, "Berdirilah di tengah-tengah kendaraan ini." Salamah berkata; Saya berkata, "Maka, saya pun berdiri pas di tengah-tengah kendaraan dan ia berkata, 'Lihatlah ke arah pemilik Unta yang merah yang sedang memberi isyarat dengan tangannya dan di tangannya terdapat pedang tipis."

ahmad:17976

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Bahr] Telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Abdul Hamid] dari [Mughirah] dari [Musa bin Ziyad bin Hidzyam As Sa'di] dari [bapaknya] dari [kakeknya, Hidzyam As Sa'di], bahwasanya; Ia turut menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat haji wada', yang mana beliau bersabda: "Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, dan kehormatan kalian adalah haram atas kalian, sebagaimana haramnya hari kalian ini, bulan kalian ini dan negeri kalian ini." Abu Abdurrahman berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Khutsaimah] Telah menceritakan kepada kami [Jarir]. Ia pun menyebutkan hadits semisalnya.

ahmad:18198

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Manshur] dari [Hilal bin Yasaf] dari [Salamah bin Qais] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada saat Haji Wada': "Sesungguhnya hanya ada empat perkara, yaitu, Janganlah kalian berbuat syirik kepada Allah, janganlah kalian membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan benar, janganlah kalian mencuri dan janganlah kalian berzina."

ahmad:18219

Telah menceritakan kepada kami [Hasyim] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] yakni Syaiban, Telah menceritakan kepada kami [Manshur] dari [Hilal bin Yasaf] dari [Salamah bin Qais Al Asyja'i] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada saat Haji Wada': "Ketahuilah, kuperintahkan kepada kalian empat perkara, yaitu, Janganlah kalian menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, janganlah kalian membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan benar, janganlah kalian mencuri dan janganlah kalian berzina." Tidaklah saya lebih pelit untuk melakukan semua itu, setelah saya mendengarnya semua dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

ahmad:18220

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Mas'ud] yakni Al Jurairi dari [Yazid bin Abdullah Asy Syikhkhir] dari [Ma'iz] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau pernah ditanya mengenai amalan apakah yang paling utama. Beliau menjawa: "Yaitu, beriman kepada Allah, jihad di jalan Allah, dan Haji yang mabrur melebihi seluruh amal baik, sebagaimana jarak antara tempat terbitnya matahari hingga tempat terbenamnya." Telah menceritakan kepada kami [Hudbah bin Khalid] Telah menceritakan kepada kami [Wuhaib bin Khalid] dari [Al Jurairi] dari [Hayyan bin Umair] Telah menceritakan kepada kami [Ma'iz] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai amalan yang paling utama. Maka ia pun menyebutkan hadits yang sama.

ahmad:18239

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Harmalah] dari [Yahya bin Hind] bahwa ia telah mendengar [Harmalah bin Amru] ia adalah Abu Abdurrahman, ia berkata; Saya ikut serta dalam haji wada' dengan membonceng di belakang pamanku, Sinan bin Sannah. Ketika kami melakukan wukuf di Arafah, saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam salah satu dari dua jarinya di atas jari yang lain. Kemudian saya pun bertanya kepada pamanku, "Apa yang dikatakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" ia menjawab; Beliau bersabda: "Lemparilah jumrah dengan menggunakan batu kerikil."

ahmad:18243

Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Usamah], telah menceritakan kepada kami [Mujalid] dari [Amir] dari [Jabir bin Samurah As Suwa`i] ia berkata; Aku mendengar Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda di haji wada': "Agama ini akan selalu tampak kuat dari yang memusuhinya, tiada akan membahayakan orang-orang yang menyelisihi atau yang memporak-porandakannya hingga berlalu dua belas khalifah dari umatku, " Lalu beliau berbicara dengan kalimat yang tidak aku fahami, lantas aku tanyakan maksudnya kepada ayahku, ia berkata; Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Semuanya dari Quraisy."

ahmad:19884

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin An Nusyajan Abu Ja'far As Suwaidi] telah menceritakan kepada kami [Ad Darowardi] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Aslam] dari [Ibnu Abi Waqid Al Laitsi] dari [ayahnya], Nabi Shallallahu'alaihi wasallam bersabda kepada istri-istri beliau saat haji wada' "ini" kemudian beliau mengemukakan kewajiban isteri untuk berdiam di rumah.

ahmad:20903

Telah menceritakan kepada kami [Zakariya bin 'Adi] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidillah bin Amr Ar Roqqi] dari [Zaid bin Abu Unaisah] telah menceritakan kepada kami [Jabalah bin Suhaim] dari [Abu Al Mutsanna Al 'Abdi], ia berkata; Saya mendengar [As Sadusi bin Al Khashashiyyah] berkata; Aku mendatangi Nabi Shallallahu'alaihi wasallam untuk berbaiat, kemudian beliau mensyaratkanku agar bersaksi bahwa tidak ada Ilah (yang haq) kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, agar saya mendirikan shalat, menunaikan zakat, menunaikan haji Islam, puasa dibulan Ramadhan dan berjihad di jalan Allah. Kemudian aku berkata; Wahai Rasulullah! Demi Allah, dua diantaranya aku tidak mampu; jihad dan zakat, karena mereka menduga bahwa siapa pun yang lari meninggalkan peperangan maka ia kembali dengan kemurkaan Allah, karena itu aku khawatir bila berperang diriku akan serakah dan aku takut mati. Sementara zakat, demi Allah aku hanya sedikit harta rampasan perang dan sepuluh ekor unta, semuanya adalah penggembalaan dan bawaan keluargaku. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam menjabat tanganku, beliau menggerakkan tangan beliau lalu bersabda; "Tidak ada jihad dan zakat, lalu kenapa kau masuk surga?" aku berkata; Wahai Rasulullah! Aku berbaiat kepada tuan. Kemudian aku berbaiat atas semua itu.

ahmad:20946

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] telah mengabarkan kepadaku [Aban bin Yazid]. Dan telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata: telah mengabarkan kepada kami ['Aban bin Yazid] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Zaid bin Sallam] dari Abu Sallam dari [Abu Malik Al Asy'ari] berkata: Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Bersuci adalah setengah iman dan Al Hamdulillah memenuhi timbangan -Affan berkata dalam riwayatnya- dan subhaanallaah dan Allaahu akbar dan laa ilaaha illallaah wallaahu akbar memenuhi seisi langit dan bumi -Affan berkata dalam riwayatnya- Al hamdulillaah dan Allaahu akbar dan laa ilaaha illallaah seisi langit dan bumi- shalat adalah cahaya, sedekah adalah bukti, sabar adalah cahaya, Al Qur`an adalah hujjah yang menentangmu atau membelamu dan semua orang pergi dipagi hari kemudian menjual dirinya, ia membinasakannya atau membebaskannya.

ahmad:21828

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Numair] dari [Hisyam] dari [ayahnya] dari ['Ubaidullah bin 'Adi] berkata: telah mengabarkan kepadaku [dua orang] bahwa keduanya mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat haji wada', keduanya meminta sedekah kepada beliau. Berkata 'Ubaidullah: Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat pandangan beliau ke arah kedua orang itu kemudian beliau menundukkannya, beliau melihat kedua orang itu masih kuat lalu beliau bersabda: "Bila kalian berdua mau, aku akan memberimu sedekah namun orang kaya dan orang kuat yang bisa bekerja tidak punya bagian darinya."

ahmad:21985

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Isra`il] dari [Abu Ishaq] dari [Yahya bin Al Hushain] dari [ibunya] berkata; Aku mendengar Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam berkhutbah saat haji wada', beliau bersabda: "Wahai sekalian manusia! Bertakwalah kepada Allah, dengar dan taatlah meski seorang budak Habasyah yang terpotong hidungnya memimpin kalian selama ia menegakkan kitab Allah 'azza wajalla ditengah-tengah kalian."

ahmad:22150

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah menceritakan kepada kami [Syu'aib, yaitu Ibnu Abu Hamzah] berkata; [Nafi'] berkata; bahwa [Abdullah bin Umar] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Hafshah, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.] bahwa Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan para isterinya untuk bertahalul pada tahun haji wada'. Lalu ada seorang wanita bertanya kepadanya; "Apa yang menghalangi engkau untuk bertahalul?" ia menjawab; "Sesungguhnya aku melipat rambutku, mengalungkan tali kalung untuk hewan kurbanku, dan aku tidak akan bertahalul hingga aku menyembelih hewan kurbanku."

ahmad:25231

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dan telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] keduanya berkata, telah memberitakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi'b] dan [Ishaq bin Sulaiman] berkata, aku mendengar dari [Ibnu Abu Dzi'b] dari [Shalih] budak At Tauamah, dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada para isterinya pada haji Wada': "Ini (haji yang terakhir), kemudian menetap tinggal di rumah." Ketika itu mereka semua melaksanakan haji, kecuali Zainab binti Jahsy dan Saudah binti Zam'ah, keduanya berkata, "Demi Allah, tunggangan kami tidak bergerak (untuk membawa kami pergi) setelah kami mendengar hal itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." [Ishaq bin Sulaiman] menyebutkan dalam haditsnya, "Keduanya berkata, "Demi Allah, tunggangan kami tidak bergerak (untuk membawa kami pergi) setelah sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam 'Ini (haji yang terakhir) kemudian menetap tinggal di rumah'." [Yazid] menyebutkan, "Setelah kami mendengar itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

ahmad:25526

Telah menceritakan kepada kami [Affan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Muhajir] dari [Abu Bakar bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] berkata, telah mengabarkan kepadaku [utusannya] Marwan yang diutus untuk menemui [Ummu Ma'qil], dia berkata, "Ummu Ma'qil berkata, "Abu Ma'qil datang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk berhaji, tatkala Abu Ma'qil datang, utusan Marwan berkata, "Ummu Ma'qil berkata, "Sungguh aku tahu bahwa aku berkewajiban untuk berhaji, sesungguhnya kamu memliki seekor unta yang masih muda, maka berikanlah kepadaku supaya aku bisa berhaji." Utusan itu berkata, "Maka Abu Ma'qil berkata kepadanya, "Sesungguhnya kamu telah mengetahui bahwasannya ia dijadikan sebagai penopang keluargaku." Ummu Ma'qil berkata, "Kemudian aku berbicara kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengadukan kepada beliau, lalu utusan itu berkata, "Maka keduanya pergi berjalan kaki sampai menemui beliau." Utusan itu berkata, "Maka Ummu Salamah berkata kepada beliau, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku berkewajiban menunaikan ibadah haji, sedangkan Abu Ma'qil memiliki seekor unta yang masih muda." Abu Ma'qil berkata, "Dia benar, akan tetapi ia telah aku sedekahkan untuk di jalan Allah." Beliau bersabda: "Berikanlah kepadanya agar dia bisa menunaikan hajinya, karena ia juga di jalan Allah." Utusan itu berkata, "Tatkala untanya dikasihkan kepadanya, maka Ummu Ma'qil berkata, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku adalah wanita yang sudah lanjut usia dan lemah, apakah ada amalan yang bisa menggantikanku dari ibadah haji? ' Beliau bersabda: "Umrah pada bulan Ramadan, itu yang bisa menyamai pahala hajimu."

ahmad:25858

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari ['Amru bin Hasan] -yakni Al Masli- dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Al Mughirah bin 'Abdullah Al Yasykuri] dari [ayahnya] dia berkata, "Aku masuk masjid Kufah waktu pertama kali dibangun masjidnya, sedagkan waktu itu ia digunakan oleh para penjual kurma, dan dindingnya terbuat dari pasir yang mudah hancur. Tiba-tiba ada [seorang laki-laki] yang meriwayatkan hadits kepada orang-orang, laki-laki itu berkata, "Telah sampai berita kepadaku hajinya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu haji wada'." Kemudian aku menyusulnya dengan berkendaraan untaku, kemudian aku keluar sampai akhirnya aku duduk di jalan 'Arafah, atau aku berhenti di jalan 'Arafah." Abdullah berkata, "Kemudian muncul satu rombongan, dan aku tahu bahwa dalamrombongan tersebut ada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu seorang laki-laki yang ada di depannya berkata, "Minggirlah dari jalan pengendara, " maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Celaka kamu! Biarkanlah dia." Kemudian aku menyeru mendekat hingga kedua unta (untaku dan unta beliau) kepalanya saling bersentuhan." Abdullah berkata, "Aku lalu berkata, "Wahai Rasulullah, tunjukkanlah kepadaku amalan yang bisa memasukkan aku ke dalam surga dan menyelamatkan aku dari Neraka." Beliau menjawab: "Bagus, bagus, sekiranya kamu singkat dalam khutbah (doa) sungguh kamu telah sampai pada apa yang kamu minta. Bertakwalah kepada Allah dan jangan menyekutukan Allah, dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, berhaji ke Baitul Haram, dan berpuasa pada bulan Ramadan. Sekarang minggirlah dari jalan pengendara." Abdullah berkata, "Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Yunus] -yakni Ibnu Abu Ishaq- dia berkata, aku mendengar hadits ini dari [Mughirah bin 'Abdullah] dari [ayahnya] seperti itu."

ahmad:25902

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata, telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Ibnu Ishaq] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abu Habib Al Mishri] dari ['Abdurrahman bin 'Uqbah] bekas budak Ma'mar bin 'Abdullah bin Nafi' bin Nadllah Al 'Adawi, dari [Ma'mar bin 'Abdullah] dia berkata, "Aku menemani Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam safar waktu beliau haji wada', pada suatu malam beliau bersabda kepadaku: "Wahai Ma'mar, sesungguhnya aku telah mendapati malam berjalan dengan kegoncangan, " Ma'mar berkata, "Aku berkata, "Demi yang mengutusmu dengan kebenaran, aku telah terdesak karenanya sebagaimana aku mendesaknya, tapi yang memberiku nafas telah melepaskannya karena melihat kedudukanku terhadapmu, agar tuan menggantikan aku dengan selainku." Beliau berkata: "Aku tidak akan melakukannya." Ma'mar berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyembelih hadyu (Kurban) di Mina, beliau menyuruhku untuk mencukur rambutnya." Ma'mar berkata, "Lalu aku mengambil pisau dan berdiri di samping kepala beliau. Lalu beliau melihat wajahku dan bersabda kepadaku: "Wahai Ma'mar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menempatkanmu pada lemak telinganya dan di tanganmu sebilah pisau." Ma'mat berkata, "Aku lalu berkata, "Demi Allah, ya Rasulullah, sesungguhnya hal itu adalah nikmat dan pemberian dari Allah untukku, " Ma'mar berkata, "Beliau lalu bersabda: "Benar, maka aku memilihmu." Ma'mar berkata, "Kemudian aku mencukur rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

ahmad:25989

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Abu Abdurrahim] dari [Zaid bin Abu Unaisah] dari [Yahya bin Al Hushain] dari [Ummul Husain] neneknya, telah menceritakan kepadanya, dia berkata, "Aku melaksanakan haji bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada waktu haji Wada', kemudian aku melihat Usamah bin Zaid dan Bilal, salah seorang dari keduanya memegang tali unta Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sementara yang lain mengangkat kainnya untuk menutupi beliau dari terik panas, sehingga selesai dari melempar jumrah 'aqabah."

ahmad:25998

Telah menceritakan kepada kami [Abu Qathn] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Yunus] -yakni Ibnu Abu Ishaq- dari [Al 'Aizar bin Huraits] dari [Ummu Hushain Al Ahmasiyah] dia berkata, "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada waktu haji Wada', beliau berkhutbah di atas mimbar dengan mengenakan kain burdah yang beliau lilitkan dari bawah ketiaknya." Ummul Hushain berkata, "Aku lihat urat lengannya beliau bergetar, kemudian aku mendengar beliau bersabda: "Wahai manusia, bertakwalah kalian kepada Allah sekalipun yang memerintah kalian adalah seorang budak Habsyah yang pesek hidungnya, dengar dan taatlah selama dia menegakkan Kitabullah Azza Wa jalla di tengah-tengah kalian."

ahmad:25999

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Yahya bin Al Husain] dari [Ibunya] dia berkata, "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah pada waktu haji wada', beliau bersabda: "Bertakwalah kepada Allah, dengar dan patuhilah walaupun kalian diperintah oleh budak Habsy yang pesek hidungnya, selagi ia menegakkan kitabullah 'azza wajalla."

ahmad:26001

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Yahya bin Hushain] berkata, aku mendengar [nenekku] menceritakan, bahwa dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam khutbah pada waktu haji wada', beliau bersabda: "Jika kalian diperintah oleh seorang budak yang memimpin kalian dengan kitabullah 'azza wajalla, maka dengarkan dan patuhilah dia."

ahmad:26004

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Al 'Aizar bin Huraits] berkata, aku mendengar [Ummu Hushain Al Ahmasiyah] berkata, "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada waktu Haji Wada' mengenekan selendang yang terbelih dari bawah ketiaknya, dan aku lihat urat lengannya yang besar bergetar, beliau bersabda: "Wahai sekalian manusia, bertakwalah kepada Allah dan patuhlah meskipun kalian diperintah oleh seorang budak yang pesek batang hidungnya, selagi dia menegakkan kitabullah di antara kalian."

ahmad:26007

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] dan [Muhammad bin Mush'ab] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Ummu Ma'qil Al Asadiyah] bahwa dia berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku ingin menunaikan haji, sedangkan untaku lemah, apa yang tuan perintahkan buatku?" Beliau bersabda: "Umrahlah kamu pada bulan Ramadan, sesungguhnya umrah pada bulan Ramadan menyamai (pahala) haji."

ahmad:26025

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Hajjaj] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ibrahim bin Muhajir] dari [Abu Bakr bin Abdurrahman bin Al Harits] dia berkata; "Marwan pernah mengutus seseorang kepada [Ummu Ma'qil Al Asadiyah] menanyakan mengenai hadits ini, kemudian Ummu Ma'qil menceritakan hadits tersebut kepadanya, bahwa suaminya (Abu Ma'qil) telah menginfakkan dua ekor unta mudanya di jalan Allah, padahal Ummu Ma'qil hendak pergi haji, maka ia meinta seekor unta muda kepada suaminya, namun suaminya enggan, ia pun pergi menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan memberitahukan hal itu kepada beliau, maka beliau memerintahkan suaminya supaya memberikan sekor unta kepada isterinya, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Haji dan 'Umrah di jalan Allah -dan bersabda- Umrah di bulan Ramadhan setara dengan melaksanakan haji atau mencukupkan dari melaksanakan haji." [Hajjaj] mengatakan; "Setara dengan melakukan haji atau mencukupkan dari melaksanakan haji." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Isma'il] dari [Ibrahim bin Muhajir] dari [Abu Bakr bin Abdurrahman Al Qurasyi] dari [Ma'qil bin Abu Ma'qil] bahwa ibunya datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan berkata, lalu ia menyebutkan hadits yang semakna."

ahmad:26026

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Bakr bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] dari seorang wanita bani Asad bin Khuzaimah yang disebut dengan [Ummu Ma'qil] dia berkata, "Aku hendak melaksanakan ibadah haji, tiba-tiba hewan tungganganku tersesat, maka aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Laksanakanlah umrah di bulan Ramadan, sebab umrah di bulan Ramadan seperti pahala haji." Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin 'Abbad bin Abdullah bin Zubair] dari [Harits bin Abu Bakar bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] dari [Bapaknya] dia berkata, "Aku adalah orang yang ikut serta bersama Marwan sewaktu dia pergi menemui [Ummu Ma'qal Al Asadiyah], Abu Bakar berkata, "Dan aku termasuk orang yang ikut menemui Ummu Ma'qal ketika dia menceritakan hadits ini." Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Amru] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya] dari [Abu Salamah] dari [Ma'qil bin Ummu Al Asadiyah] dari [Ummu Ma'qil] ia berkata, "Aku hendak melaksanakan ibadah haji bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku lalu menyebutkan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian ia menyebutkan seperti hadits Al Auza'I, dari Yahya bin Abu Katsir."

ahmad:26027

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Al Aswad] dari [Abu Ma'qil] dari [Ummu Ma'qil] bahwa dia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu menjawab: "Umrah di bulan Ramadan seperti melaksanakan ibadah haji."

ahmad:26028

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dia berkata, Marwan mengutus [Abdullah bin Utbah] kepada [Subai'ah binti Al Harits] untuk menanyakan tentang sesuatu yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam fatwakan kepadanya, lalu Subai'ah menceritakan, bahwa dirinya adalah isteri dari Sa'ad bin Khaulah, kemudian dia ditinggal mati olehnya pada saat haji Wada' dan dia termasuk orang yang ikut serta dalam perang Badar. Kemudian dia melahirkan sebelum berlalu masa empat bulan sepuluh hari dari kematian suaminya, lalu dia bertemu dengan Abu As Sanabil -yaitu Ibnu Ba'kak- setelah suci dari nifasnya dan menggunakan celak. Kemudian Abu As Sanabil berkata kepadanya, "Tahanlah dirimu -atau kalimat yang serupa dengannya-, mungkin kamu menghendaki nikah, sesungguhnya masa iddahmu adalah empat bulan sepuluh hari dari kematian suamimu." Subai'ah lalu berkata, "Maka aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan kepada beliau apa yang telah dikatakan oleh Abu As Sanabil bin Ba'kak." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Kamu telah halal untuk menikah sejak kamu melahirkan kandunganmu." Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Khalid] dia berkata telah menceritakan kepada kami [Rabah] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Uthbah] dia berkata, "Ubaidullah bin Abdullah bin Utsbah telah menulis surat kepada Abdullah bin Al Arqam, memerintahkan kepadanya untuk datang menemui [Subai'ah binti Al Harits], untuk bertanya kepadanya tentang sesuatu yang telah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam fatwakan kepadanya. Kemudian Subai'ah mengaku bahwa dia adalah isteri dari Sa'ad bin Khaulah…kemudian dia menyebutkan hadits yang semakna dengannya." Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Uthbah] dari [bapaknya] dia berkata, "Aku telah menulis surat kepada Abdullah bin Al Arqam, memerintahkan kepadanya untuk datang menemui [Subai'ah Al Aslamiyah] dan menanyakan tentang perkara dia." Perawi berkata, "Kemudian Abdullah datang menemui Subai'ah…lalu dia menyebutkan hadits tersebut."

ahmad:26166

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata, Telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Isa bin Thalhah bin Ubaidillah] dari [Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash]; bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di Mina pada haji wada' memberi kesempatan kepada manusia untuk bertanya kepada beliau. Lalu datanglah seseorang dan berkata: "Aku tidak menyadari, ternyata saat aku mencukur rambut aku belum menyembelih." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sembelihlah, tidak apa-apa" Kemudian datang orang lain dan berkata: "Aku tidak menyadari, ternyata ketika berkurban aku belum melempar (jumrah) ". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "lemparlah dan tidak apa-apa". Dan tidaklah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang sesuatu perkara sebelum dan sesudahnya kecuali beliau menjawab: "Lakukanlah dan tidak apa-apa".

bukhari:81

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Ali bin Mudrik] dari [Abu Zur'ah bin 'Amru] dari [Jarir], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya saat beliau diminta untuk memberi nasihat kepada orang-orang waktu haji wada' "Janganlah kalian kembali menjadi kafir, sehingga kalian saling membunuh satu sama lain."

bukhari:118

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] bahwa ['Aisyah] berkata, "Aku bertalbiyah (memulai haji) bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada haji Wada'. Dan aku adalah di antara orang yang melaksanakannya dengan cara tamattu' namun tidak membawa hewan sembelihan." Aisyah menyadari bahwa dirinya mengalami haid dan belum bersuci hingga tiba malam 'Arafah. Maka 'Aisyah berkata, "Wahai Rasulullah, malam ini adalah malam 'Arafah sedangkan aku melaksanakan tamattu' dengan Umrah lebih dahulu?" Maka bersabdalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadanya: "Urai dam sisirlah rambut kepalamu, lalu tahanlah Umrahmu." Aku lalu laksanakan hal itu. Setelah aku menyelesaikan haji, beliau memerintahkan 'Abdurrahman pada malam hashbah (Malam di Muzdalifah) untuk melakukan Umrah buatku dari Tan'im, tempat dimana aku mulai melakukan manasikku."

bukhari:305

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] berkata, "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat haji Wada'. Di antara kami ada yang bertalbiah dengan Umrah dan ada pula yang bertalbiah dengan haji. Ketika kami sudah sampai di Makkah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berihram dengan Umrah dan tidak membawa sembelihan, maka hendaklah dia bertahallul. Dan barangsiapa berihram dengan Umrah dan membawa sembelihan, maka janganlah bertahallul kecuali setelah menyembelih hewan pada hari Nahr (hari penyembelihan). Dan barangsiapa bertalbiah (memulai) dengan haji, hendaklah menyempurnakan hajinya." 'Aisyah berkata, "Kemudian aku mengalami haid dan terus terjadi hingga hari 'Arafah, dan aku tidak bertalbiah kecuali dengan Umrah. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan aku untuk menguraikan (rambut) kepalaku dan menyisirnya, lalu bertalbiah dengan haji dan meninggalkan Umrah. Maka aku laksanakan hingga aku merampungkan hajiku. Kemudian beliau mengutus saudaraku, 'Abdurrahman bin Abu Bakar untuk menemaniku dan memerintahkan aku agar aku berumrah dari Tan'im sebagai ganti Umrahku sebelumnya."

bukhari:308

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Amir bin Sa'ad bin Abu Waqash] dari [bapaknya] radliallahu 'anhu berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah mengunjungiku pada hari Haji Wada' (perpisahan) saat sakitku sudah sangat parah, lalu aku berkata: " Sakitku sudah sangat parah (menjelang kematianku) dan aku banyak memiliki harta sedangkan tidak ada yang akan mewarisinya kecuali anak perempuanku. Bolehkah aku menyedekahkan sepertiga dari hartaku ini?. Beliau menjawab: "Tidak boleh". Aku katakan lagi: "Bagaimana kalau setengahnya?". Beliau menjawab: "Tidak boleh". Kemudian Beliau melanjutkan: "Sepertiga dan sepertiga itu sudah besar atau banyak. Sesungguhnya kamu bila meninggalkan ahli warismu dalam keadaan berkecukupan (kaya) itu lebih baik dari pada kamu meninggalkan mereka serba kekurangan sehingga nantinya mereka meminta-minta kepada manusia. Dan kamu tidaklah menginfaqkan suatu nafaqah yang hanya kamu hanya niatkan mencari ridha Allah kecuali kamu pasti diberi balasan pahala atasnya bahkan sekalipun nafkah yang kamu berikan untuk mulut isterimu". Lalu aku bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah aku diberi umur panjang setelah sahabat-sahabatku?. Beliau berkata,: "Tidaklah sekali-kali engkau diberi umur panjang lalu kamu beramal shalih melainkan akan bertambah derajat dan kemuliaanmu. Dan semoga kamu diberi umur panjang sehingga orang-orang dapat mengambil manfaat dari dirimu dan juga mungkin dapat mendatangkan madharat bagi kaum yang lain. Ya Allah sempurnakanlah pahala hijrah sahabat-sahabatku dan janganlah Engkau kembalikan mereka ke belakang". Namun Sa'ad bin Khaulah membuat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersedih karena dia akhirnya meningal dunia di Makkah.

bukhari:1213

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sulaiman bin Yasar] dari ['Abdullah bin 'Abbas radliallahu 'anhu] berkata: "Suatu saat Al Fadhal membonceng di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu datang seorang wanita dari suku Khasy'am yang membuat Al Fadhal memandang kepada wanita tersebut. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memalingkan wajah Al Fadhal ke arah yang lain. Wanita itu berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kewajiban dari Allah untuk berhajji bagi hamba-hambaNya datang saat bapakku sudah tua renta dan dia tidak akan kuat menempuh perjalanannya. Apakah aku boleh menghajjikan atas namanya?". Beliau menjawab: "Boleh". Peristiwa ini terjadi ketika hajji wada' (perpisahan).

bukhari:1417

Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidiy] telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dan [Bisyir bin Bakar At-Tinnisiy] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Awza'iy] berkata, telah menceritakan kepada saya [Yahya] berkata, telah menceritakan kepada saya ['Ikrimah] bahwa dia mendengar [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata, bahwa dia mendengar ['Umar radliallahu 'anhu] berkata; Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika berada di lembah Al 'Aqiq: "Malaikat yag diutus oleh Rabbku datang kepadaku dan berkata: "Shalatlah di lembah yang penuh barakah ini dan katakanlah: "Aku berniat melaksanakan 'umrah dalam 'ibadah hajji ini".

bukhari:1436

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah radliallahu 'anha], isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami keluar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat hajji wada' lalu kami berihram untuk 'umrah. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berkata: "Barangsiapa yang membawa hewan sembelihan hendaklah dia berihram untuk hajji sekaligus 'umrah kemudian dia tidak bertahallul hingga bertahallul untuk keduanya (hajji dan 'umrah) ". Maka aku tiba di Makkah sedang aku dalam keadaan mengalami haidh sehinga aku tidak melakukan thowaf di Baitulloh dan juga tidak melakuka sa'iy antara bukit Ash-Shafa dan Al Marwah. Lalu aku adukan kondisiku itu kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Maka Beliau bersabda: "Uraikanlah rambutmu dan sisirlah dan berihramlah untuk hajji dan tinggalkan 'umrah". Maka kemudian aku laksanakan. Setelah kami selesai menunaikan manasik hajji, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku bersama 'Abdurrahman bin Abu Bakar menuju Tan'im yang dari tempat itu aku harus memulai 'umrah. Beliau berkata: "Ini pengganti 'umrahmu" 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Maka orang-orang yang berihram untuk 'umrah melakukan thowaf di Baitulloh dan sa'iy antara bukit Ash-Shafa dan Al Marwah lalu mereka bertahallul kemudian mereka thowaf yang lain lagi setelah kembali dari Mina. Adapun orang-orang yang menggabungkan hajji dan 'umrah mereka hanya melakukan thowaf satu kali".

bukhari:1454

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Abu Al Aswad Muhammad bin 'Abdurrahman bin Naufal] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata: "Kami berangkat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada tahun hajji wada' (perpisahan). Diantara kami ada yang berihram untuk 'umrah, ada yang berihram untuk hajji dan 'umrah dan ada pula yang berihram untuk hajji. Sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berihram untuk hajji. Adapun orang yang berihram untuk hajji atau menggabungkan hajji dan 'umrah maka mereka tidak bertahallul sampai hari nahar (tanggal 10 Dzul Hijjah) ".

bukhari:1460

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] dan [Yahya bin Sulaiman] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin 'Abdullah] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "Nabi Shallallahu'alaihiwasallam melaksanakan thawaf ketika hajji wada' (perpisahan) diatas untanya dan Beliau menyentuh Ar-Rukun (Al Hajar Al Aswad) menggunakan tongkat". Hadits ini juga diikuti oleh [Ad-Darawardiy] dari anak saudara laki-laki [Az Zuhriy] dari pamannya.

bukhari:1504

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] berkata, [Yunus] berkata, [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepada saya [Humaid bin 'Abdurrahman] bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] mengabarkan kepadanya bahwa Abu Bakar Ash-Shidiq radliallahu 'anhu mengutusnya dalam urusan yang dia diperuntahkan oleh Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sebelum hajji wada' pada hari Nahar dalam satu rambongan kecil untuk mengumumkan kepada manusia bahwa; "Setelah tahun ini tidak boleh seorang musyrikpun ang melaksanakan hajji dan tidak boleh thawaf di Ka'bah dengan telanjang".

bukhari:1517

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnui Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha]: "Kami berangkat bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam saat hajji wada' lalu kami berihram untuk 'umrah, kemudian Beliau berkata: "Barangsiapa yang membawa hewan sembelihan hendaklah dia berihram untukhajji sekaligus 'umrah kemudian dia tidak bertahallul hingga bertahallul untuk keduanya (hajji dan 'umrah). Maka aku tiba di Makkah sedang aku dalam keadaan mengalami haidh. Setelah kami selesai melaksanakan manasik hajji, Beliau mengutusku bersama 'Abdurrahman bin Abu Bakar menuju Tan'im. Maka dari tempat itu aku memulai 'umrah. Beliau Shallallahu'alaihiwasallam berkata: "Ini pengganti 'umrahmu"."Maka orang-orang yang berihram untuk 'umrah melakukan thawaf di Baitullah lalu bertahallul lalu thawaf lagi thawaf yang lain setelah mereka kembali dari Mina. Adapun orang-orang yang menggabungkan hajji dan 'umrah mereka hanya melakukan thawaf satu kali".

bukhari:1530

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya], berkata; [Usamah] ditanya saat aku duduk disisinya: "Bagaimana dahulu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berjalan saat hajji wada' ketika bertolak dari 'Arafah?" Dia menjawab: "Beliau berjalan dengan 'anaq (makna 'anaq, sedang, tidak lambat tidak cepat) dan apabila sampai di daerah dataran yang luas Beliau berjalan dengan nashsh. Hisyam berkata: istilah nash adalah lebih cepat daripada 'anaq. Abu 'Abdullah Al Bukhariy berkata: makna fajwat adalah dataran yang luas, jama'nya fajawaat atau fijaa'. seperti kata rikwat jamaknya rika'. Dan manash tidak sampai makna berlari.

bukhari:1555

Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Mukhallad] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Adiy bin Tsabit] berkata, telah menceritakan kepada saya ['Abdullah bin Yazid Al Khaththomiy] berkata, telah menceritakan kepada saya [Abu Ayyub Al Anshariy] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menjama' shalat Maghrib dan 'Isya' ketika hajji wada' di Muzdalifah".

bukhari:1562

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin 'Abdullah] bahwa [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melaksanakan hajji tamattu saat hajii wada' dengan dengan menggabungkan niat (berihram) 'umrah dan hajjinya dan Beliau membawa hewan qurban. Beliau menggiring hewan qurbannya dari Dzul Hulaifah lalu Beliau memulai berihram dengan niat 'umrah lalu berihram untuk hajji. Sedangkan orang-orang berhajji tamattu' bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dengan niat ihram 'umrah untuk pelaksanaan hajji mereka. Diantara mereka ada yang membawa hewan qurban dan ada yang tidak membawa hewan qurban. Ketika Nabi Shallallahu'alaihiwasallam tiba di Makkah, Beliau berkata, kepada orang banyak: "Barangsiapa dari kalian yang membawa hewan qurban maka baginya tidak halal suatu apapun yang diharamkan baginya hingga dia menyelesaikan seluruh manasik hajjinya dan siapa dari kalian yang tidak membawa hewan qurban hendaklah dia thawaf di Ka'bah Baitullah dan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah kemudian dia memotong rambutnya lalu bertahallul. Kemudian dia berihram untuk hajji. Dan siapa yang tidak memiliki hewan qurban hendaklah dia shaum (puasa) selama tiga hari pada masa pelaksanaan hajji dan tujuh hari jika telah kembali kepada keluarganya. Sesuatu yang harus dilakukannya ketika tiba di Makkah adalah thawaf mencium Ar-Rukun (Al Hajar Al Aswad) yang thawaf nya itu dengan berjalan cepat pada tiga putaran dan berjalan biasa pada empat putaran lainnya, kemudian setelah menyelesaikan thawaf nya di Ka'bah Baitullah itu supaya dia shalat dua raka'at dibelakang maqam Ibrahim, kemudian salam dan setelah selesai hendaklah dia menuju bukit Ash-Shafaa lalu melaksanakan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah tujuh putaran, lalu tidak menghalalkan apa yang diharamkan baginya hingga menyelesaikan manasaik hajjinya dan menyembelih hewan qurban pada hari Nahar. Setelah itu dia bertolak menuju Makkah, lalu thawaf, maka menjadi halallah segala sesuatu yang sebelumnya diharamkan baginya. Maka mereka yang berqurban dan membawa hewan qurban melakukan seperti yang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lakukan". Dan dari ['Urwah] bahwa ['Aisyah radliallahu 'anha] mengabarkannya dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dalam pelaksanaan haji tamattu' dengan niat 'umrah dalam pelaksanaan hajji Beliau, maka orang-orang berhajji tamattu' bersama Beliau sebagaimana yang dikabarkan kepadaku oleh Salim dari Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam.

bukhari:1578

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir] telah menceritakan kepada kami [Abu Dhamrah] telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] berkata; Bahwa [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] hendak melaksanakan hajji pada tahun hajinya Kauk Al Haruriyyah pada zaman kekuasaan Ibnu Az Zubair radliallahu 'anhuma lalu dikatakan kepadanya: "Seungguhnya telah terjadi peperangan di tengah manusia dan aku khawatir mereka akan menghalangimu". Maka dia berkata, ("Sungguh bagi kalian ada suri tauladan yang baik pada diri Rasulullah"). Maka aku akan melakukan sebagaimana Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah melakukannya dan sungguh aku bersaksi kepada kalian bahwa aku sudah mewajibkan (meniatkan) diriku untuk 'umrah":. Kemudian ketika dia tiba di Al Baida' (padang sahara) dia berkata: "Tidaklah pelaksanaan hajji dan 'umrah itu kecuali satu dan aku bersaksi kepada kalian bahwa aku telah menggabungkan hajji dan 'umrahku dan aku membawa hewan qurban yang aku beli dan telah aku ikat dan tandai. Maka dia ber thawaf di Ka'bah Baitullah dan sa'iy di bukit Ash-Shafaa dan tidak lebih dari itu, tidak bertahallul dari sesuatu yang diharamkan hingga hari Nahar. Maka pada hari Nahar itu dia mencukur rambutnya lalu menyembelih hewan qurbannya dan dia memandang telah menyelesaikan thawaf hajji dan 'umrahnya cukup dengan thawaf nya yang pertama, kemudian dia berkata: "Begitulah apa yang dikerjakan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ".

bukhari:1593

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Isa bin Tholhah] dari ['Abdullah bin 'Amru] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika sedang wuquf pada saat haji Wada' orang-orang pada bertanya kepada Beliau. Berkata, seorang laki-laki: "Aku belum mengerti sehingga aku mencukur rambut sebelum aku menyembelih hewan qurban?". Beliau menjawab: "Sembelihlah dan tidak dosa". Lalu datang orang lain, seraya berkata: "Aku belum mengerti sehingga aku menyembelih qurban sebelum aku melempar jumrah". Beliau menjawab: "Melemparlah dan tidak dosa". Dan tidaklah Beliau ditanya pada hari itu tentang sesuatu apakah didahulukan atau diakhirkan melainkan Beliau selalau berkata: "Lakukanlah dan tidak dosa".

bukhari:1621

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada saya [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami ['Ashim bin Muhammad bin Zaid] dari [bapaknya] dari [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika berada di Mina:: "Apakah kalian mengetahui, hari apakah ini?". Orang-orang menjawab: "Allah dan rasulNya yang lebih mengetahui". Beliau bersabda: "Ini adalah hari haram (suci) ". Beliau bertanya lagi: "Apakah kalian mengetahui, negeri apakah ini?". Mereka menjawab: "Allah dan rasulNya yang lebih mengetahui". Beliau berkata: "Ini adalah negeri haram". Beliau bertanya lagi: "Apakah kalian mengetahui, bulan apakah ini?". Mereka menjawab: "Allah dan rasulNya yang lebih mengetahui". Beliau berkata: "Ini adalah bulan haram. Sungguh Allah telah mengharamkan darah kalian, harta-harta kalian dan kehormatan kalian sebagaimana haramnya hari kalian ini, pada bulan kalian ini dan di negeri kalian ini". Berkata, [Hisyam bin Al Ghor] telah mengabarkan kepada saya [Nafi'] dari [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma]: "Nabi wuquf pada hari Nahar diantara tempat-tempat melempar jumrah pada pelaksanaan haji yang Beliau laksanakan sebagaimana hadits ini. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam segera bersabda: "Ya Allah saksikanlah". Maka orang-orang menjadi tenang. Mereka berkata: "Ini adalah haji wada'.

bukhari:1626

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Juraij] dari ['Atho'] berkata; Aku mendengar [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] mengabarkan kepada kami, katanya: Rasulullah Shallallahu 'alaihiwasallam berkata kepada seorang wanita dari Kaum Anshar yang disebut namanya oleh Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma namun kami lupa siapa namanya: "Apa yang menghalangimu untuk menunaikan haji bersama kami?". Wanita itu berkata: "Dahulu kami memiliki seekor unta yang selalu digunakan oleh ayah fulan dan anaknya, maksudnya adalah suami dan anak dari perempuan itu, kemudian dia membiarkan unta tersebut untuk mengangkut air. Beliau shallallahu 'alaihi wasallamberkata: "Apabila datang bulan Ramadhan, laksanakanlah 'umrah karena 'umrah pada bulan Ramadhan seperti 'ibadah haji" atau seperti itu (haji) sebagaimana Beliau sabdakan.

bukhari:1657

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad bin Asma'] telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah] dari [Nafi'] bahwa ['Ubaidullah bin 'Abdullah] dan [Salim bin 'Abdullah] keduanya mengabarkan kepadanya bahwa keduanya pernah berbicara dengan ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu] pada suatu malam saat datangnya pasukan Ibnu Az Zubair. Keduanya berkata: "Tidak memberikan madharat kepadamu seandainya kamu tidak menunaikan haji pada tahun ini karena kami khawatir akan terjadi penghalangan buatmu menuju Baitullah". Maka 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu berkata: "Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu Kafir Quraisy menghalangi kami dari Baitullah. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyembelih hewan qurban dan mencukur rambut Beliau. Dan aku bersaksi kepada kalian bahwa aku telah mewajibkan (berniat untuk) 'umrah ini, dan insya Allah aku akan berangkat. Jika aku diberi kebebasan, aku akan laksanakan thawaf di Baitullah, namun bila aku dihalangi, aku akan melaksanakan sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah melaksanakannya yang saat itu aku bersama Beliau yang berihram untuk 'umrah dari Dzul Hulaifah kemudian berjalan sesaat lalu berkata: "Sesungguhnya pelaksanaan haji dan 'umrah satu. Dan aku bersaksi kepada kalian bahwa aku telah mewajibkan diriku untuk berihram haji bersama 'umrahku". Dan Beliau tidak bertahallul dari keduanya hingga Beliau bertahallul pada hari Nahar sesaat setelah menyembelih hewan qurban". Dan dia 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu berkata: "Beliau tidak bertahallul ketika menyelesaikan thawaf yang satu pada hari memasuki Makkah". Telah menceritakan kepada saya [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah] dari [Nafi']; Bahwa ada [sebagian dari anak-anak 'Abdullah] berkata, kepadanya: "Seandainya kamu menunaikan ini."

bukhari:1680

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ibnu 'Abbas Radliallahu 'anhu] berkata; Ketika AL Fadhal membonceng Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tiba-tiba datang seorang wanita dari suku Khats'am sehingga Al Fadhal memandangnya dan wanita itupun memandang kepadanya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengalihkan wajah Al Fadhah ke arah yang lain. Wanita itu berkata: "Sesungguhnya kewajiban yang telah Allah tetapkan sampai kepada bapakku ketika dia sudah berusia lanjut sehingga dia tidak mampu untuk menempuh perjalanannya, apakah boleh aku menghajikannya?". Beliau menjawab: "Ya". Peristiwa ini terjadi pada Haji Wada'.

bukhari:1722

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [anak saudaraku, Ibnu Syihab] dari [pamannya] telah mengabarkan kepada saya ['Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] bahwa ['Abdullah bin 'Abbas radliallahu 'anhu] berkata; "Pada suatu hari aku datang, saat itu usiaku mendekati baligh dengan menunggang keledai betina milikku sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat itu sedang shalat (berjama'ah) di Mina hingga aku sampai di hadapan sebagian shaf pertama kemudian aku turun dari keledaiku lalu ia mencari makan sesukanya. Kemudian aku masuk kedalam shaf jama'ah di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ". Dan berkata, [Yunus] dari [Ibnu Syihab]: "Di Mina pada pelaksanaan Haji Wada'".

bukhari:1724

Dan telahb berkata, kepadaku [Ahmad bin Muhammad] dia adalah Al Azraqiy telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] dari [bapaknya] dari [kakeknya] bahwa ['Umar radliallahu 'anhu] memberi izin (untuk menunaikan haji) kepada para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada akhir haji yang dia lakukan, lalu ia mengutus 'Utsman bin 'Affan dan 'Abdurrahman bin 'Auf bersama mereka.

bukhari:1727

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah mengabarkan kepada kami [Habib Al Mu'allim] dari ['Atho'] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kembali dari pelaksanaan hajinya, Beliau berkata kepada Ummu Sinan Al Anshariyyah: "Apa yang menghalangimu untuk menunaikan haji?". Wanita itu berkata: "Bapak si fulan, yang ia maksud suaminya, memiliki dua ekor unta yang salah satunya sering digunakan untuk menunaikan haji sedangn unta yang satunya lagi digunakan untuk mencari air minum buat kami". Beliau bersabda: "'Umrah pada bulan Ramadhan sebanding dengan haji atau haji bersamaku". Ini diriwayatkan oleh [Ibnu Juraij] dari ['Atho']; Aku mendengar [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan ['Ubaidullah] berkata, dari ['Abdul Karim] dari ['Atho'] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:1730

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib bin Ishaq] dari [Al A'raj] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhu] dari [Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Malam ini Malaikat yang diutus oleh Rabbku datang kepadaku". Saat itu Beliau sedang berada di lembah Al 'Aqiq dan Malaikat itu berkata; "Shalatlah di lembah yang penuh barakah ini dan katakanlah: "Aku berniat melaksanakan 'umrah dalam 'ibadah hajji ini".

bukhari:2169

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Al Mutsannaa] telah bercerita kepada kami [Yahya] dari [Hisyam] berkata telah mengabarkan kepadaku [bapakku] berkata; [Usamah bin Zaid radliallahu 'anhuma] pernah ditanya -Yahya berkata; aku mendengarnya lalu hilang dariku (lupa) - tentang cara berjalan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat haji wada'. Dia menjawab: "Beliau berjalan dengan 'anaq (sedang, tidak lambat tidak cepat) dan apabila sampai di daerah dataran yang luas Beliau berjalan dengan nashshu. Dan nashsh maksudnya adalah berjalan sedikit lebih cepat dari 'anaq".

bukhari:2777

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin 'Abdur Rahman] bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; "Abu Bakr mengutusku sebagai orang diantara orang-orang yang menyampaikan pengumuman pada hari Nahar (tanggal sepuluh Dzul Hijjah) di Mina, yang isinya; "Tidak boleh bagi orang musyrik melaksanakan hajji setelah tahun ini, tidak boleh mereka melakukan thawaf di Baitullah dalam keadaan telanjang dan hajji akbar adalah hari Nahar". Dan sesungguhnya disebut haji akbar karena adanya pernyataan orang-orang tentang hajji ashghar (kecil) maka Abu Bakr mengumumkan kepada manusia pada musim hajji tahun itu bahwa (hajji akbar) adalah saat orang-orang musyrik tidak berhaji pada haji wada' yang ketika itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakannya".

bukhari:2941

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaiman] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepada kami [Malik] dan telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Abbas] yang telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abdurrahman bin 'Auf] kembali kepada keluarganya di Mina pada haji terakhir yang dilakukan 'Umar bin Al Khaththab. Dia menemui aku, lalu Abdurrahman berkata; aku berkata; "Wahai Amirul Mu'minin, sesungguhnya musim haji telah mempertemukan orang-orang yang papa dan gembel, sedang aku memandang bahwa sebentar lagi mereka akan datang ke kota Madinah, padahal Madinah adalah negeri hijrah, sunnah dan kedamaian dan tempat berdiam para ahli fiqih, orang-orang mulia dan para pemikir." [Umar] menjawab; "Sungguh aku akan berdiri (mencegah mereka) di tempat pertama kali aku berdiri di Madinah."

bukhari:3635

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Qaza'ah] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] dari [Az Zuhri] dari ['Amir bin Sa'ad bin Malik] dari [bapaknya] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjengukku pada waktu hajji wada' ketika aku sakit yang tidak menyebabkan kematian. Aku berkata; "Wahai Rasulullah, aku rasakan sakitku semakin parah. Begaimana pendapat anda, aku memiliki banyak harta namun aku tidak memiliki orang yang akan mewarisinya kecuali satu anak perempuanku. Apakah aku boleh mensedekahkan dua pertiga hartaku?". Beliau menjawab: "Tidak". Dia berkata; "Apakah boleh aku bersedekah seperduanya?". Beliau menjawab: "Sepertiga, wahai Sa'ad. Dan sepertiga itu sudah banyak. Sesungguhnya bila kamu meninggalkan keturunanmu dalam keadaan berkecukupan itu lebih baik daripada kamu meninggalkan mereka dalam keadaan miskin, lalu mereka mengemis meminta-minta kepada manusia. Dan tidaklah kamu menafkahkan suatu nafaqah (harta) semata-mata mencari wajah (ridla) Allah melainkan Allah pasti akan memberimu balasannya, sekalipun satu suap makanan yang kamu berikan pada mulut istrimu." Aku bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah aku diberi umur panjang setelah shahabat-shahabatku?. Beliau bersabda: "Tidaklah sekali-kali engkau diberi umur panjang lalu kamu beramal shalih melainkan akan bertambah derajat dan kemuliaanmu. Dan semoga kamu diberi umur panjang sehingga orang-orang dapat mengambil manfaat dari dirimu dan juga mungkin dapat mendatangkan madlorot bagi kaum yang lain. Ya Allah sempurnakanlah pahala hijrah shahabat-shahabatku dan janganlah Engkau kembalikan mereka ke belakang." Namun Sa'ad bin Khaulah membuat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersedih karena dia meningal di Makkah. [Ahmad bin Yunus] dan [Musa] berkata dari [Ibrahim] dengan redaksi; "…Kamu meninggalkan warisanmu."

bukhari:3643

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud Abu Ar Rabi'] Telah menceritakan kepada kami [Fulaih] dari [Az Zuhri] dari [Humaid bin 'Abdur Rahman] dari [Abu Hurairah] bahwa Abu Bakr Ash Shiddiq ditugaskan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memimpin satu kaum pada hari Nahar sebelum haji Wada untuk memberitahukan kepada orang banyak bahwasannya; 'Sesudah tahun ini orang-orang musyrik tidak boleh lagi haji dan tidak boleh thawaf di ka'bah dalam keadaan telanjang.'

bukhari:4015

Telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Jubair] dari [Aisyah radliallahu 'anha] dia berkata; "Kami keluar bersama Rasulullah shallaallahu'alaihi wa sallam pada haji wada`, kami bertalbiyah dengan umrah, kemudian Rasulullah shallaallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang memiliki hewan kurban, hendaknya dia berihram untuk haji dan umroh, dan tidak bertahallul hingga dia telah bertahallul dari keduanya." Lalu saya masuk Makkah dalam keadaan haid, saya tidak thowaf di ka`bah dan tidak juga melakukan sai' antara shofa dan marwah. Lalu saya melaporkan hal tersebut kepada Rasulullah shallaallahu'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "lepaskan ikatan rambut kepalamu, bersisirlah, dan niatkanllah untuk berhaji, serta tinggalkan umrah." Aisyah berkata; "Saya melakukannya hingga ketika kami selesai berhaji. Lalu Rasulullah shallaallahu'alaihi wa sallam mengirimku bersama Abdurrahman bin Abu Bakr menuju Tan'im, dan saya berniat umrah." Dia berkata; "Ini adalah tempat berihram untuk umrahmu." Aisyah berkata; "Maka orang-orang yang berihram untuk umrah berthawaf di ka'bah, dan melakukan sai' antara shofa dan marwah. Setelah itu, mereka bertahallul, kemudian thawaf dengan thawaf yang lain setelah mereka kembali dari Mina dalam haji. Adapun orang-orang yang menggabungkan antara haji dan umrah, mereka hanya melakukan thawaf sekali saja."

bukhari:4044

Telah menceritakan kepadaku [Amru bin Ali] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku ['Atha] dari [Ibnu Abbas]; 'Apabila sudah thawaf di Ka'bah maka dia telah bertahallul. Aku bertanya; 'Dari mana perkataan Ibnu Abbas ini? Atha menjawab; Dari firman Allah yang berbunyi: Kemudian tempat penyembelihannya adalah di sekitar Bai'tul 'Atiq. Dan dari perintah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kepada para sahabatnya agar bertahallul di waktu haji Wada.' Aku berkata; Hal itu di lakukan setelah wukuf di Arafah. Atha berkata; 'Ibnu Abbas melihat beliau melakukannya sebelum wukuf maupun setelah wukuf.'

bukhari:4045

Telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Al Mundzir] Telah mengabarkan kepada kami [Anas bin 'Iyadl] Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Uqbah] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu Umar] telah mengabarkan kepadanya; dari [Hafsah radliallahu 'anha] -istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh istri-istri beliau untuk bertahallul pada tahun haji Wada'. Hafshah berkata; 'Tapi kenapa anda belum bertahallul? ' Beliau menjawab: "Saya telah mengikat kepalaku dan mengalungi hewan kurbanku, dan tidak akan bertahallul hingga menyembelih kurban."

bukhari:4047

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dan [Muhammad bin Yusuf] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ibnu Abbas] bahwa ada seorang wanita dari Suku Khats'am bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada waktu haji Wada', -pada waktu itu Al Fadl bin Abbas bersama Rasulullah.- wanita itu berkata; "Wahai Rasulullah, kewajiban berhaji yang Allah bebankan kepada para hamba-Nya telah menjumpai ayahku dalam keadaan tua renta, dia tidak mampu untuk mengendarai kendaraan, maka apakah saya boleh untuk melakukan haji untuknya?" Beliau menjawab: 'Ya, silahkan.'

bukhari:4048

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] Telah menceritakan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] dan [Abu Salamah bin 'Abdur Rahman] bahwa ['Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Telah mengabarkan kepada mereka; "Shafiyah binti Huyai -istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- kedatangan haid saat haji wada'." Maka Rasulullah bersabda: "Apakah hal itu menghalangi dari kita?" Saya berkata; "Wahai Rasulullah! Dia telah melakukan thawaf ifadlah dan thawaf di ka'bah. Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam pun bersabda: 'Kalau begitu Kembalilah (kembali dari Mina ke Madinah).'

bukhari:4050

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaiman] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Wahb] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku ['Umar bin Muhammad] bahwa [Bapaknya] telah menceritakan kepadanya dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhu] dia berkata; "Kami bincang-bincang tentang Haji Wada', pada waktu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berada bersama kami. Namun kami tidak mengetahui apa yang dimaksud dengan haji Wada'. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam berkhutbah dengan memuji Allah terlebih dahulu, lalu beliau menyebut-nyebut tentang Masih Ad Dajjal kemudian beliau terus menyebutnya berulang kali hingga beliau bersabda: "Tidaklah Allah mengutus seorang Nabi kecuali dia mengingatkan umatnya (dari bahaya Dajjal), Nuh telah mengingatkan umatnya dan juga para Nabi yang datang setelahnya. Ketahuilah bahwa Dajjal akan keluar kepada kalian, dan sekali-kali tidak tersembunyi dari kalian. Dan Rabb kalian pun tidak akan menyembunyikannya dari kalian. (beliau menyebutkan sebanyak tiga kali). Sesungguhnya Rabb kalian tidaklah buta sebelah. Sedangkan Dajjal buta mata sebelah kanannya. Matanya seperti buah anggur yang menjorok. Ketahuilah sesungguhnya Allah telah mengharamkan kepada kalian darah, dan harta kalian. Sebagaimana haramnya pada hari ini, di negeri ini dan bulan ini. Ketahuilah apakah aku sudah selesai menyampaikan? Mereka menjawab; 'Ya.' Beliau bersabda: 'Ya Allah, saksikanlah! (sebanyak tiga kali). Celakah kalian, janganlah kalian kembali menjadi kafir sepeninggalku, sehingga sebagian kalian memenggal leher sebagian yang lainnya.'

bukhari:4051

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Khalid] Telah menceritakan kepada kami [Zuhair] Telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Arqam] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah berperang sebanyak sembilan belas peperangan. Dan beliau melaksanakan haji setelah hijrah sebanyak satu kali, beliau tidak melaksanakan haji wada' setelah itu. Abu Ishaq berkata; dan beliau juga pernah melaksanakan haji ketika beliau berada di makkah.

bukhari:4052

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin 'Umar] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Ali bin Mudrik] dari [Abu Zur'ah bin 'Amru bin Jarir] dari [Jarir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada waktu haji Wada' berkata kepada Jarir agar menyuruh orang-orang diam. Lalu beliau bersabda: "Janganlah kalian kembali menjadi kafir sepeninggalku, sehingga sebagian kalian memenggal leher sebagian yang lainnya."

bukhari:4053

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Humaid bin 'Abdur Rahman] Telah mengabarkan kepadanya bahwa bahwa [Abu Hurairah] mengabarkan kepadanya, bahwasanya Abu Bakr pernah mengutusnya saat musim haji, tepatnya saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunjuk Abu Bakar sebagai amiirul hajj. Itu terjadi sebelum haji wada'. Abu bakar mengutus Abu Hurairah bersama beberapa orang untuk mengumumkan kepada manusia bahwa "Tidak boleh orang musyrik melakukan haji setelah tahun tersebut, dan tidak boleh orang telanjang melakukan thawaf di Ka'bah." Dan Humaid berkata; Hari kurban adalah hari haji akbar menurut Hadits Abu Hurairah.

bukhari:4290

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdullah bin Abu Salamah] telah mengabarkan kepada kami [Az Zuhri] dari ['Amir bin Sa'd] dari [Ayahnya] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah datang menjengukku ketika aku sedang menderita sakit keras yaitu ketika Haji Wada', maka aku berkata; "Wahai Rasulullah, keadaan saya semakin parah, seperti yang telah anda lihat saat ini, sedangkan saya adalah orang yang memiliki banyak harta, sementara saya hanya memiliki seorang anak perempuan yang akan mewarisi harta peninggalan saya, maka bolehkah saya menyedekahkan dua pertiga dari harta saya?" beliau bersabda: "Jangan." Saya bertanya lagi; "Kalau begitu, bagaimana jika separuhnya?" beliau menjawab: "Jangan, " Tanyaku lagi; "Kalau begitu bagaimana kalau sepertiganya? Beliau menjawab: Sepertiga pun sudah banyak, sebenarnya jika kamu meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya, itu lebih baik daripada kamu meninggalkan mereka dalam keadaan yang serba kekurangan dan meminta-minta kepada orang lain. Tidakkah Kamu menafkahkan suatu nafkah dengan tujuan untuk mencari ridla Allah, melainkan kamu akan mendapatkan pahala lantaran dari nafkah pemberianmu itu, hingga sesuap makanan yang kamu suguhkan ke mulut istrimu."

bukhari:5236

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Haitsam] atau [Muhammad] dari [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku [Umar bin Abdullah bin Urwah] dia mendengar [Urwah] dan [Al Qasim] keduanya mengabarkan dari [Aisyah] dia berkata; "Saya pernah memberi minyak wangi dzarirah (sejenis minyak wangi) kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk tahallul dan ihramnya ketika haji wada'."

bukhari:5475

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Syihab] dari ['Amir bin Sa'd] bahwa [Ayahnya] berkata; "Ketika Rasulullah Shallallahu 'alahi wasallam haji wada', beliau datang menjengukku ketika aku terbaring sakit yang menyebabkan kematianku, lalu saya berkata; "Wahai Rasulullah, keadaan saya semakin parah, seperti yang telah anda lihat saat ini, sedangkan saya adalah orang yang memiliki banyak harta, sementara saya hanya memiliki seorang anak perempuan yang akan mewarisi harta peninggalan saya, maka bolehkah saya menyedekahkan dua pertiga dari hartaku?" beliau bersabda: "Jangan." Saya bertanya lagi; "Kalau begitu, bagaimana jika separuhnya?" beliau menjawab: "Jangan, (namun sedekahkanlah sepertiganya saja), dan sepertiganya pun sudah banyak, sebenarnya bila kamu meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya, itu lebih baik daripada kamu meninggalkan mereka dalam keadaan serba kekurangan dan meminta-minta kepada orang lain. Tidakkah Kamu menafkahkan suatu nafkah dengan tujuan untuk mencari ridla Allah, melainkan kamu akan mendapatkan pahala lantaran dari nafkah pemberianmu itu, hingga sesuap makanan yang kamu suguhkan kemulut istrimu juga merupakan sedekah darimu." Saya bertanya lagi; "Apakah saya masih tetap hidup, sesudah teman-teman saya meninggal dunia?" beliau menjawab: "Sesungguhnya kamu tidak akan panjang umur, kemudian kamu mengerjakan suatu amalan dengan tujuan untuk mencari ridla Allah, kecuali derajatmu akan semakin bertambah, semoga kamu dipanjangkan umurmu sehingga kaum Muslimin mendapatkan manfa'at darimu dan orang-orang (kafir) menderita kerugian karenamu. Ya Allah… sempurnakanlah hijrah para sahabatku dan janganlah Engkau kembalikan mereka kepada kekufuran, akan tetapi alangkah kasihannya Sa'd bin Khaulah." Sa'd berkata; "Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendo'akannya agar ia meninggal di kota Makkah."

bukhari:5896

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin Ali] telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin Muhammad] dari [Waqid bin Muhammad], aku mendengar [Ayahku] mengatakan; ['Abdullah] mengatakan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika haji wada'; "ketahuilah, bulan apa yang kalian ketahui yang paling mulia?" Para sahabat menjawab; 'bulan kita ini, ' Nabi bertanya: "ketahuilah, negeri mana yang kalian ketahui paling mulia?" Para sahabat menjawab; 'negeri kita ini.' Nabi bertanya; "ketahuilah, hari apa yang kalian ketahui paling mulia?" Para sahabat menjawab; 'Hari kita ini.' Nabi melanjutkan; "Sesungguhnya Allah tabaaraka wata'ala telah mengharamkan atas kalian darah-darah kalian, harta-harta kalian, dan kehormatan-kehormatan kalian, kecuali dengan haknya, sebagaimana kehormatan hari kalian ini, negeri kalian ini, dan bulan kalian ini, bukankah telah kusampaikan?" (Nabi mengulangi pertanyaannya tiga kali). Semua pertanyaannya, di jawab oleh para sahabat dengan; 'Benar.' kemudian Nabi meneruskan: "celakalah kalian -atau- binasalah kalian, jangan sampai kalian sepeninggalku kembali menjadi kafir, sebagian kalian memenggal leher sebagian yang lain."

bukhari:6287

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Abdullah] telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Sa'd] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Ibnu 'Abbas] mengatakan; aku menyampaikan petuah-petuah untuk beberapa orang muhajirin yang diantara mereka adalah 'Abdurrahman bin Auf, ketika aku berada di persinggahannya di Mina dan dia bersama [Umar bin Khattab], di akhir haji yang dilakukannya. Tiba-tiba Abdurrahman bin Auf kembali kepadaku dan mengatakan; 'sekiranya engkau melihat seseorang yang menemui amirul mukminin hari ini, orang itu mengatakan; 'Wahai amirul mukminin, apakah engkau sudah tahu berita si fulan yang mengatakan; 'sekiranya Umar telah meninggal, aku akan berbaiat kepada fulan, pembaiatan Abu Bakar ash Shiddiq tidak lain hanyalah sebuah kekeliruan dan sekarang telah berakhir.' Umar serta merta marah dan berujar; 'Sungguh sore nanti aku akan berdiri menghadapi orang-orang dan memperingatkan mereka, yaitu orang-orang yang hendak mengambil alih wewenang perkara-perkara mereka.' Abdurrahman berkata; maka aku berkata; 'Wahai amirul mukminin, jangan kau lakukan sekarang, sebab musim haji sekarang tengah menghimpun orang-orang jahil dan orang-orang bodoh, merekalah yang lebih dominan didekatmu sehingga aku khawatir engkau menyampaikan sebuah petuah hingga para musafir yang suka menyebarkan berita burung yang menyebarluaskan berita, padahal mereka tidak jeli menerima berita dan tidak pula meletakkannya pada tempatnya, maka tangguhkanlah hingga engkau tiba di Madinah, sebab madinah adalah darul hijrah dan darus sunnah yang sarat dengan ahli fikih para pemuka manusia, sehingga engkau bisa menyampaikan petuah sesukamu secara leluasa dan ahlul ilmi memperhatikan petuah-petuahmu dan meletakkannya pada tempatnya.' Umar menjawab; 'Demi Allah, insya Allah akan aku lakukan hal itu diawal kebijakan yang kulakukan di Madinah.' Kata ibnu Abbas, Maka kami tiba di Madinah setelah bulan Dzulhijjah, begitu hari jumat kami segera berangkat ketika matahari condong hingga kutemui Sa'id bin Zaid bin 'Amru bin Nufail yang duduk ke tiang minbar, aku duduk di sekitarnya yang lututku menyentuh lututnya, tak lama aku menunggu hingga datanglah Umar bin Khattab, begitu aku melihat dia datang, saya katakan kepada Sa'id bin Zaid dan Amru bin Nufail; 'Sore ini sungguh Umar akan menyampaikan sebuah pesan yang belum pernah ia sampaikan sebelumnya semenjak dia diangkat menjadi khalifah,.' Namun Sa'id mengingkariku dengan mengatakan; 'Semoga kamu tidak kecela, Umar menyampaikan pidato yang belum pernah ia sampaikan sebelumnya.' Kemudian Umar duduk diatas minbar. Ketika juru-juru pengumuman telah diam, Umar berdiri memanjatkan pujian yang semestinya bagi-NYA, kemudian dia berkata; 'Amma ba'du, saya sampaikan maklumat kepada kalian yang telah ditakdirkan bagiku untuk menyampaikannya, saya tidak tahu mungkin pidato ini adalah menjelang kematianku, maka barangsiapa mencermatinya dan memperhatikannya dengan baik-baik, hendaklah ia menyampaikannya hingga ke tempat-tempat hewan tunggangannya pergi, dan barangsiapa yang khawatir tidak bisa memahaminya, tidak aku halalkan kepada seorang pun untuk berdusta kepadaku. Sesungguhnya Allah telah mengutus Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam dengan membawa kebenaran, dan telah Allah turunkan al Qur`an kepadanya, yang diantara yang Allah turunkan adalah ayat rajam sehingga bisa kita baca, kita pahami dan kita cermati, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah melaksanakan hukum rajam, maka kita pun harus melakukan hukuman rajam sepeninggal beliau, aku sedemikian khawatir jika zaman sekian lama berlalu bagi manusia, ada seseorang yang berkata; 'Demi Allah, kami tidak menemukan ayat rajam dalam kitabullah, ' kemudian mereka tersesat dengan meninggalkan kewajiban yang Allah turunkan, padahal rajam menurut kitabullah adalah hak (benar) bagi orang yang berzina dan ia telah menikah baik laki-laki maupun perempuan dan bukti telah jelas, atau hamil atau ada pengakuan, kemudian kita juga membaca yang kita baca dari kitabullah, janganlah kalian membenci ayah-ayah kalian, sebab membenci ayah kalian adalah kekufuran -atau Umar mengatakan dengan redaksi; 'Sesungguhnya ada pada kalian kekufuran jika membenci ayah-ayah kalian- kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "janganlah kalian memujiku berlebihan sebagaimana Isa bin maryam dipuji, katakanlah bahwa aku hanyalah hamba Allah dan rasul-NYA, " kemudian sampai berita kepadaku bahwa seseorang diantara kalian berkata; 'Sekiranya Umar telah meninggal maka aku akan berbaiat kepada fulan, janganlah seseorang tertipu dengan yang mengatakan; 'hanyasanya pembaiatan Abu Bakar kebetulan dan sudah selesai, ' ketahuilah, pembaiatan itu memang telah berlalu, namun Allah menjaga keburukannya, ketahuilah bahwa orang yang mempunyai kelebihan diantara kalian, yang tak mungkin terkejar kelebihannya, ia tak akan bisa menyamai kelebihan Abu Bakar, barangsiapa berbaiat kepada seseorang tanpa musyawarah kaum muslimin, berarti ia tidak dianggap dibaiat begitu juga yang membaiatnya, yang demikian karena dikhawatirkan keduanya akan dibunuh. Diantara berita yang beresar di tengah kita adalah, ketika Allah mewafatkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Shallallahu'alaihiwasallam, orang-orang anshar menyelisihi kami dan mereka semua berkumpul di Saqifah bani Sa'idah, dan Ali serta Zubair menyelisihi kami serta siapa saja yang bersama keduanya, dan orang-orang muhajirin berkumpul kepada Abu Bakar, maka aku katakan kepada Abu Bakar; 'Wahai Abu Bakar, mari kita temui kawan-kawan kita dari Anshar, ' maka kami berangkat untuk menemui mereka, tatkala kami telah mendekati mereka, dua orang shalih diantara mereka menemui kami dan mengutarakan kesepakatan orang-orang, keduanya berkata; 'Kalian mau kemana wahai orang-orang muhajirin? ' kami menjawab; 'Kami akan menemui ikhwan-ikhwan kami dari anshar.' Keduanya berkata; 'Jangan, jangan kalian dekati mereka, putuskanlah urusan kalian.' namun aku katakan; 'Demi Allah, kami harus mendatangi mereka', maka kami pun berangkat hingga mendatangi mereka di Saqifah bani Sa'idah, ternyata disana seorang laki-laki yang berselimut kain ditengah-tengah mereka, saya pun bertanya; 'Siapakah ini? ' Mereka menjawab; 'Ini Sa'd bin Ubadah.' Saya bertanya; 'kenapa dengannya? ' Mereka menjawab; 'Dia tengah sakit dan mengalami demam yang serius.' Tatkala kami duduk sebentar, juru pidato mereka bersaksi dan memanjatkan pujian kepada Allah dengan pujian yang semestinya bagi-NYA, kemudian mengatakan; "Amma ba'd. Kami adalah penolong-penolong Allah (ansharullah) dan laskar Islam, sedang kalian wahai segenap muhajirin hanyalah sekelompok manusia biasa dan golongan minoritas dari bangsa kalian, namun anehnya tiba-tiba kalian ingin mencongkel wewenang kami dan menyingkirkan kami dari akar-akarnya." Tatkala juru pidato itu diam, aku ingin berbicara dan telah aku perindah sebuah ungkapan kata yang menjadikanku terkagum-kagum dan ingin aku ungkapkan di hadapan Abu Bakar, yang dalam beberapa batasan aku sekedar menyindirnya. Tatkala aku ingin bicara, Abu Bakar menegur; 'Sebentar! ' Maka aku tidak suka jika niatku menjadikannya marah! Maka Abu Bakar berbicara yang dia lembut daripadaku dan lebih bersahaja. Demi Allah, tidaklah dia meninggalkan sebuah kata yang aku kagumi dalam susunan yang kubuat indah selain ia ucapkan dalam pidato dadakannya yang semisalnya atau bahkan lebih baik hingga dia diam. Kemudian dia mengatakan; 'Kebaikan yang kalian sebut-sebutkan memang kalian penyandangnya dan sesungguhnya masalah kekhilafahan ini tidak diperuntukkan selain untuk penduduk quraisy ini yang mereka adalah pertengahan dikalangan bangsa arab yang nasab dan keluarganya, dan aku telah meridhai salah satu dari dua orang ini untuk kalian, maka baiatlah salah seorang diantara keduanya yang kalian kehendaki.' Kemudian Abu Bakar menggandeng tanganku dan tangan Abu Ubaidah bin Al Jarrah, dan dia duduk ditengah-tengah kami. Dan tidak ada yang aku benci dari perkataannya selainnya. Demi Allah, kalaulah saya digiring kemudian leherku dipenggal dan itu tidak mendekatkan diriku kepada dosa, itu lebih aku sukai daripada aku memimpin suatu kaum padahal disana masih ada Abu Bakar ash Shiddiq, Ya Allah, kalaulah bukan karena jiwaku membujukku terhadap sesuatu pada saat kematian yang tidak aku dapatkan sekarang, rupanya ada seorang berujar; 'Aku adalah kepercayaan anshar, berpengalaman, cerdas dan tetua yang dihormati, kami punya amir dan kalian juga punya amir tersendiri, wahai segenap quraisy! ' Spontan kegaduhan terjadi seru, suara sangat membisingkan, hingga aku memisahkan diri dari perselisihan dan kukatakan; "Julurkan tanganmu hai Abu Bakar! ' Lantas Abu Bakar menjulurkan tangannya, dan aku berbaiat kepadanya, dan orang-orang muhajirinpun secara bergilir berbaiat, kemudian orang anshar juga berbaiat kepadanya, lantas kami melompat kearah Sa'd bin Ubadah sehingga salah seorang diantara mereka berujar; 'Kalian telah membunuh Sa'd bin Ubadah? ' Kujawab 'Allah yang membunuh Sa'ad bin Ubadah.' Umar melanjutkan; 'Demi Allah, tidaklah kami dapatkan urusan yang kami temui yang jauh lebih kuat daripada pembaiatan Abu Bakar, kami sangat khawatir jika kami tinggalkan suatu kaum sedang mereka belum ada baiat, kemudian mereka membaiat seseorang sepeninggal kami sehingga kami membaiat mereka diatas suatu hal yang tidak kami ridhai, atau kita menyelisihi mereka sehingga terjadi kerusakan, maka barangsiapa yang membaiat seseorang dengan tanpa musyawarah kaum muslimin, janganlah diikuti, begitu juga orang yang di baiatnya, karena dikhawatirkan keduanya terbunuh.'

bukhari:6328

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] Telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ali bin Mudrik] katanya, aku mendengar [Abu Zur'ah bin Amru bin Jarir] dari [Jarir] katanya, Nabi Shallallahu'alaihiwasallam pernah berujar kepadaku ketika haji wada'; "Tolong suruhlah orang-orang diam, jangan kalian sepeninggalku menjadi kafir, sebagian kalian memenggal leher sebagian lain." Juga diriwayatkan Abu Bakrah dan Ibnu Abbas dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam.

bukhari:6361

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Ali bin Mudrik] aku mendengar [Abu Zur'ah bin 'Amru bin Jarir] dari [kakeknya, Jarir] mengatakan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku pada haji wada': "suruhlah orang-orang diam, " kemudian beliau bersabda: "Janganlah kalian sepeninggalku menjadi kafir, sebagian kalian memenggal leher sebagian yang lainnya."

bukhari:6553

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Syu'aib bin Syabur] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Mu'awiyah bin Salam] dari [Saudaranya] bahwasanya ia telah mengabarkan kepadanya, dari kakeknya [Abu Salam] dari [Abdurrahman bin Ghanm] dari [Abu Malik Al Asy'ari] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Menyempurnakan wudlu adalah setengah keimanan, al hamdulillah memenuhi timbangan, tasbih dan takbir memenuhi antara langit dan bumi, shalat adalah cahaya, zakat adalah bukti, sabar adalah sinar dan Al Qur`an adalah dalil untukmu atau atasmu. Setiap manusia beramal; ada yang membebaskan jiwanya (dari dosa) dan ada yang mencelakakan jiwanya (dengan dosa)."

ibnu-majah:276

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Ali] dari [Za`idah] dari [Syabib bin Gharqadah Al Bariqi] dari [Sulaiman bin Amru bin Al Ahwash] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] bahwasanya ia pernah menghadiri haji wada' bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau memuji Allah dan mengagungkan-Nya, mengingatkan dan memberi wejangan. Setelah itu beliau bersabda: "Perlakukanlah isteri-isteri kalian dengan baik, karena mereka adalah teman di sisi kalian. Kalian tidak memiliki suatu apapun dari mereka selain itu. Kecuali jika mereka berbuat zina dengan terang-terangan. Jika mereka melakukannya maka tinggalkan mereka di tempat tidur dan pukullah dengan pukulan yang tidak melukai. Apabila mereka mentaati kalian maka janganlah berbuat sewenang-wenang terhadap mereka. Sungguh, kalian mempunyai hak dari isteri-isteri kalian dan isteri-isteri kalian mempunyai dari kalian. Adapun hak kalian terhadap isteri kalian; jangan menginjakkan di tempat tidur kalian orang yang kalian benci dan jangan diizinkan masuk rumah-rumah kalian terhadap orang yang kalian benci. Dan sungguh hak mereka atas kalian; hendaknya memperlakukan mereka dengan baik dalam masalah pakaian dan makanan."

ibnu-majah:1841

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Abdul Aziz bin Umar] dari [Ar Rabi' bin Sabramah] dari [Bapaknya] ia berkata; "Kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat untuk haji wada', lalu para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya hidup membujang telah membuat kami tersiksa! " beliau bersabda: "Bersenang-senanglah (nikah) kalian dengan wanita-wanita ini, " maka kami pun mendatangi mereka, namun kami enggan untuk menikahi mereka kecuali untuk batas waktu tertentu. Lalu para sahabat menceritakan hal itu kepada nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lantas bersabda: "Buatlah batas waktu antara kalian dengan mereka." aku dan seorang dari sepupuku keluar, ia membawa selendang demikian juga dengan aku. Selendang miliknya lebih bagus dari selendang milikku, namun aku lebih muda darinya. Lalu kami mendatangi seorang wanita, ia berkata, "Selendang kalian sama." Akhirnya aku jadi menikahinya, dan aku tinggal bersamanya pada malam itu. Kemudian di pagi harinya aku keluar sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang berdiri antara rukun dan pintu. Beliau menyampaikan: "Wahai manusia, aku pernah mengizinkan kalian untuk kawin mut'ah, sekarang ketahuilah bahwa Allah telah mengharamkannya hingga hari kiamat. Barangsiapa siapa di antara kalian masih memilikinya hendakah ia membebaskannya, dan jangan kalian ambil apa yang telah kalian berikan untuk mereka."

ibnu-majah:1952

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwas] dari [Syabib bin Gharqadah] dari [Sulaiman bin Amru bin Al Ahwasy], dari [Ayahnya] ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada saat haji wada; "Ketahuilah! Pelaku kejahatan tidak menuai balasan, kecuali atas dirinya sendiri orang tua tidak menanggung hukuman perbuatan anaknya, dan anak tidak menuai hukum akibat orang tua."

ibnu-majah:2659

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar]; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy]; telah menceritakan kepada kami [Syurahbil bin Muslim Al Khaulani], aku mendengar [Abu Umamah Al Bahili], ia berkata; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada saat khutbah haji wada': 'Sesungguhnya Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah memberi masing-masing orang haknya, maka tidak ada harta wasiat bagi ahli waris.'"

ibnu-majah:2704

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ar Rabi' bin Shabih] dari [Yazid bin Aban] dari [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu, ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menunaikan haji dengan mengendarai unta dan mengenakan beludru seharga empat dirham atau dibawah nilai tersebut, lalu beliau bersabda: 'Ya Allah, (jadikanlah haji ini) haji yang suci, tanpa riya dan mencari kemasyhuran.'"

ibnu-majah:2881

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar]; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim]; telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Atha`] dari [Ayahnya] dari [Abu Al Ghauts bin Hushain], seorang lelaki dari Fura', sesungguhnya ia meminta fatwa kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang haji atas bapaknya yang mati sebelum melaksanakan haji. Nabi bersabda: "Hajilah menggantikan bapakmu." Dan beliau bersabda pula: 'Begitu pula puasa nadzar. Dibayarkan untuknya.'

ibnu-majah:2896

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi]; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dan [Umar bin Abdul Wahid], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Al `Auza'i] dari [Ayyub bin musa] dari [Abdullah bin Ubaidillah bin Umair] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu, ia berkata; "Ketika aku berada di samping unta Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang terletak di bawah pohon, dan ketika unta itu telah berdiri sempurna membawa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di atasnya, beliau pun lantas mengucapkan: 'Aku menjawab panggilanmu dengan melaksanakan haji dan umrah sekaligus.' Dan itu terjadi saat beliau mengerjakan haji Wada."

ibnu-majah:2908

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Amru bin As Sarh]; telah memberitakan kepada kami [Abdullah bin Wahab] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berthawaf di atas untanya saat mengerjakan haji Wada'. Beliau mengusap Hajar Aswad dengan tongkat."

ibnu-majah:2939

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki']; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Bayan] dan [Jabir] dari [Asy Sya'bi] dari [Wahb bin Khanbasy], ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Umrah di bulan Ramadhan menyamai (pahala) haji'."

ibnu-majah:2982

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Muhammad] dan ['Amru bin Abdullah], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] semuanya dari [Dawud bin Yazid Az Za'afiri] dari [Asy Sya'bi] dari [Harim bin Khanbasy]. Ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Umrah di bulan Ramadhan menyamai (pahala) haji'."

ibnu-majah:2983

Telah menceritakan kepada kami [Jubarah bin Mughallis]; telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin 'Utsman] dari [Abu Ishaq] dari [Al Aswad bin Yazid] dari [Abu Maqil], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Umrah di bulan Ramadhan menyamai (pahala) haji."

ibnu-majah:2984

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hajjaj] dari ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu, ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Umrah di bulan Ramadhan menyamai (pahala) ibadah haji'."

ibnu-majah:2985

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdul Malik bin Waqid]; telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin 'Amru] dari [Abdul Karim] dari ['Atha`] dari [Jabir] radliallahu 'anhu, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Umrah di bulan Ramadhan menyamai (pahala) mengerjakan haji."

ibnu-majah:2986

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; "Kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam haji Wada'. Kami menyempurnakan awal bulan Dzulhijjah, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barang siapa diantara kalian ingin berniat umrah, maka segera lakukanlah. Seandainya aku tidak membawa Al Hadyu (hewan kurban) niscaya akupun berniat untuk umrah'." Aisyah berkata; 'Maka diantara para sahabat ada pula yang berniat umrah, dan diantara mereka ada yang berniat haji. Aku termasuk dikalangan orang yang berniat umrah.' Aisyah berkata lagi; 'Lalu kami berangkat hingga sampai di Makkah. Saat datang hari Arafah, ternyata aku haid, sedangkan belum tiba waktuku untuk bertahallul dari umrahku. Maka kuadukan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lantas beliau bersabda: 'Tinggalkanlah umrahmu. Lerailah (ikatan) rambutmu, dan sisirlah, lalu berniatlah haji'. Aisyah berkata; 'Maka aku melaksanakan perintah beliau. Dan ketika datang malam melempar Jumrah, dan Allah telah menyempurnakan ibadah haji kami, Beliau shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Abdurrahman bin Abu Bakar kepadaku, lalu mengiringiku keluar menuju Tan'im, kemudian aku bertahalul untuk umrah. Maka Allah telah menyempurnakan haji dan umrah kami. Dalam pelaksanaan haji tersebut, tidak ada hadyu, sedekah ataupun puasa.'

ibnu-majah:2991

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh]; telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Addi bin Tsabit Al Anshari] dari [Abdullah bin Yazid Al Khathmi] bahwa ia mendengar [Abu Ayyub Al Anshari] radliallahu 'anhu, ia berkata; "Aku mengerjakan shalat Maghrib dan Isya saat melakukan haji Wada' (perpisahan) di Muzdalifah bersama Rasulullah."

ibnu-majah:3011

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabah]; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Raja` Al Makki] dari [Ats Tsauri] dia berkata; [Abu Az Zubair] dia berkata; dari [Jabir] radliallahu 'anhu, ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertolak saat melaksanakan haji Wada' dalam keadaan tenang. Beliau pun memerintahkan orang-orang (yang bersama beliau) untuk tenang, memerintahkan mereka untuk melontar dengan kerikil sebesar kerikil ketapel, serta mempercepat jalan ke lembah Muhassir. Lalu beliau bersabda: 'Hendaklah umatku mengambil tata cara ibadah haji tersebut. Karena aku tidak tahu, mungkin saja aku tidak akan bertemu lagi dengan mereka setelah tahun ini.'

ibnu-majah:3014

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Hannad bin As Sari], keduanya mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Syabib bin Gharqadah] dari [Sulaiman bin Amru bin Al Ahwash] dari [Ayahnya], ia berkata; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada haji Wada': 'Wahai manusia sekalian, hari apa yang paling dihormati (haram)? ' Beliau mengulang ucapannya tiga kali. Mereka (orang-orang) menjawab; 'Pada hari haji Akbar.' Beliau bersabda: 'Sesungguhnya darah, harta dan kehormatan kalian haram diantara kalian, seperti haramnya hari kalian ini, pada bulan kalian ini dan negeri kalian ini. Ingatlah! Tidaklah seorang berbuat (kemaksiatan) kecuali atas dirinya sendiri, maka janganlah orang tua menzhalimi anaknya. Ingatlah! Sesungguhnya syaitan telah berputus asa untuk disembah di negeri kalian ini selamanya. Tetapi ia akan mendapatkan ketaatan pada sebagian amal perbuatan yang kalian hinakan, sehingga ia (setan) ridla dengannya. Ingatlah! Bahwa setiap darah dari darah (yang dicecerkan) Jahiliyyah itu dihinakan, dan darah yang pertama aku hinakan adalah darah Harits bin Abdul muththalib (seseorang yang dulu mencari wanita menyusui dari kalangan bani Laits, lalu ia dibunuh oleh kaum Huzail). Ketahuilah bahwa setiap riba dari riba Jahiliyyah itu dihinakan. Bagi kalian adalah harta pokok kalian, selama kalian tidak menzhalimi dan tidak dizhalimi. Ingatlah! Wahai umatku. Apakah aku telah menyampaikannya? ' Beliau mengulang pertanyaannya tiga kali. Orang-orangpun menjawab; 'Ya'. Lalu beliau bersabda: 'Ya Allah saksikanlah.' Beliau mengulang ucapannya ini tiga kali."

ibnu-majah:3046

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar]; telah menceritakan kepada kami [Shadaqah bin Khalid]; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Al Ghaz] berkata; Aku mendengar [Nafi'] menceritakan dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhu, bahwa pada waktu haji, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan wukuf diantara jamarat pada hari 'Ied Adha. Lantas beliau bersabda: "Hari apakah ini?" Para sahabat menjawab; 'Hari Nahr ('Ied Adha).' Lalu beliau kembali bertanya: 'Negeri apakah ini? ' Mereka menjawab; 'Ini adalah negeri Allah yang haram.' Kemudian beliau bertanya lagi: 'Bulan apakah ini? ' Mereka menjawab bulan Allah yang haram.' Kemudian beliau bersabda: 'Ini adalah haji Akbar. Darah, harta dan kehormatan kalian adalah haram atas diri kalian, seperti keharaman negeri ini, pada bulan ini, dan hari ini.' Kemudian beliau bertanya: 'Apakah aku telah menyampaikannya? ' Mereka menjawab; 'Ya'. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lantas bersabda: 'Ya Allah saksikanlah.' Kemudian beliau menyampaikan salam perpisahan kepada semua orang. Hingga mereka menyebutnya 'Ini adalah haji Wada'."

ibnu-majah:3049

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar]; telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il]; telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad] dari [Ayahnya], ia berkata; "Aku pernah datang menemui [Jabir bin Abdullah]. Ketika kami menjumpainya, ia bertanya tentang kabar orang-orang, hingga ia bertanya tentang diriku. Maka aku menjawab; 'Aku Muhammad bin Ali bin Husain.' Maka ia letakkan tangannya di atas kepalaku sambil membuka kancing atas dan bawahku, lalu meletakkan pundaknya diantara dadaku dan saat itu aku masih kecil yang menginjak dewasa. Ia berkata; 'Selamat datang, tanyakanlah apa saja yang kamu ingini.' Aku bertanya kepadanya sedang ia seorang yang buta. Hingga tiba waktu shalat sedang ia berdiri di atas sajadahnya, yang apabila ia meletakkan tumitnya pada sisi-sisi sajadah maka akan tertarik karena kecilnya sajadah tersebut, adapun selendangnya menggantung di pundaknya dan ia pun shalat mengimami kami.' Lalu aku bertanya; 'Beritahukan pada kami bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berhaji! ' Maka ia mengisyaratkan dengan tangannya dan ia menjulurkan sembilan (jari jemarinya), dan berkata; 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiam tidak berangkat haji selama sembilan tahun, lalu beliau menyerukan orang-orang untuk menunaikan ibadah haji pada tahun kesepuluh. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat haji, lalu datanglah banyak orang ke Madinah, mereka semua ingin berkumpul dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengerjakan seperti yang beliau kerjakan. Maka beliaupun berangkat, dan kamipun berangkat bersama beliau. Sesampainya kami di Dzul Hulaifah, Asma' binti Umais melahirkan Muhammad bin Abu Bakar, maka diutuslah kepada beliau untuk menanyakan; 'Apa yang patut aku perbuat? ' Lalu beliau bersabda kepada Asma: 'Mandilah dan ikatlah kencang-kencang dengan kain dan berihramlah.' Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat di masjid lalu mengendarai unta Qashwa, dan untanya pun berdiri tegak membawa beliau di atas padang Sahara.' Jabir berkata; 'Aku melihat sejauh pandanganku banyak orang yang berada di depan beliau, antara penunggang kendaraan dan pejalan kaki, juga yang berada di sisi kanan dan kiri serta belakang beliau (terlihat banyak orang). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di tengah-tengah kami, sedangkan Al Qur'an turun kepada beliau, dan beliau sangat tahu akan takwilnya. Apa saja yang beliau kerjakan, maka kami turut mengerjakannya. Beliau mengeraskan suara tauhid dengan mengucapkan: 'Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah. Aku penuhi panggilan-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu, Aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya pujian, kenikmatan dan kerajaan hanya milik-Mu, yang tiada sekutu bagi-Mu.' Orang-orang juga mengeraskan suara dengan bacaan yang mereka ucapkan, dan beliau shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengatakan apapun atas tindakan mereka itu. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam terus membaca talbiyahnya.' Jabir radliallahu 'anhu berkata lagi; 'Kami tidak berniat kecuali menunaikan haji saja, dan kami belum mengenal umrah. Sesampainya kami di Baitullah bersama beliau, beliau segera mengusap (mencium) Rukun (awal Thawaf), lalu berlari kecil tiga putaran dan berjalan biasa pada empat putaran (lainnya). Kemudian beliau pergi menuju maqam Ibrahim, seraya membaca ayat: ' Dan jadikanlah Maqam Ibrahim sebagai tempat shalat.' Beliaupun memposisikan dirinya antara Maqam Ibrahim dengan Baitullah (Ka'bah). -Bapakku berkata; - 'dan aku tidak mengetahui kecuali ia menyebutkannya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa Nabi membaca surah Al Kaafiruun dan Al Ikhlaash dalam shalat dua rakaat (di Maqam Ibrahim). Kemudian beliau kembali ke Baitullah, lalu mengusap (mencium atau menyalami) Rukun (awal thawaf), lantas beliau keluar dari pintu (Ka'bah) menuju bukit Shafa. Dan ketika mendekati Shafa, beliau membaca: ' Sesungguhnya Shafa dan Marwa termasuk syiar-syiar Allah, kita memulai (sa'i) dengan apa yang telah Allah Subhanahu Wa Ta'ala mulai.' Beliau mulai bersa'i dari Shafa, lalu menaiki (bukit itu) hingga dapat melihat Ka'bah, kemudian beliau bertakbir, bertahlil dan bertahmid seraya mengucapkan: 'Tidak ada Tuhan selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya segala pujian. (Dia) yang maha menghidupkan dan maha mematikan, serta Dia maha kuasa atas segala sesuatu. Tidak ada Tuhan selain Allah semata, yang tiada sekutu baginya, yang melaksanakan janji-Nya, menolong hamba-Nya dan mengalahkan seluruh golongan dengan sendirian.' Kemudian beliau berdoa diantara bacaan itu, lalu mengucapkan bacaan seperti itu tiga kali. Beliau lantas turun ke Marwa, sambil berjalan sehingga jika kedua kakinya telah tegak, beliau berlari kecil di tengah lembah. Tatkala kedua kakinya telah mendaki, beliau berjalan sampai tiba di Marwa. Di Marwa beliau melakukan seperti yang beliau lakukan di Shafa. Dan ketika Thawafnya berakhir di Marwa, beliaupun bersabda: 'Seandainya aku menghadap apa yang aku belakangi, maka aku tidak menggiring hewan sembelihan (al hadyu), dan aku menjadikannya umrah. Barang siapa diantara kalian tidak membawa hewan sembelihan, maka bertahllul-lah dan jadikanlah ia sebagai ibadah.' Maka seluruh orangpun bertahallul dan memendekan rambut kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan sembelihan. Lalu Suraqah bin Malik bin Ju'syum berdiri seraya berkata; 'Wahai Rasulullah apakah ini berlaku untuk tahun ini, ataukah untuk selamanya'." (Perawi) berkata; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun merangkai jemarinya dengan jari jemari seraya menjawab: 'Umrah masuk ke dalam haji (haji tamattu') beginilah caranya.' Beliau mengucapkan dua kali lantas bersabda: 'Tidak (ini hanya berlaku untuk tahun ini saja), tetapi untuk selamanya'.' (Perawi) berkata; 'Ali radliallahu 'anhu datang membawa unta (al hadyu) Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka ia mendapatkan Fathimah termasuk orang yang bertahallul tengah memakai pakaian berwarna dan memakai sipat mata. Ali pun menyalahkannya, maka Fatimah pun berkata; 'Bapakku (Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) telah memberitahuku berbuat begini.' Ali radliallahu 'anhu mengatakannya saat di Irak: 'Lalu aku pergi meminta nasehat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengeluhkan perbuatan Fatimah yang aku ingkari itu. Maka beliau menjawab: 'Ia (Fatimah) benar, ia benar. Apa yang telah aku katakan ketika kamu ingin melakukan ibadah haji dulu? ' Ali menjawab; 'Aku berkata; 'Ya Allah, aku mengeraskan suara yang dikeraskan oleh Rasul-Mu shallallahu 'alaihi wasallam.' Beliau bersabda: 'Sesungguhnya aku membawa hewan kurban, maka janganlah kamu ikut bertahallul'. (Perawi) berkata; 'Hewan kurban yang dibawa Ali dari Yaman dan yang dibawa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Madinah berjumlah seratus ekor. Kemudian semua orang bertahallul dan memendekan rambutnya kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan kurban. Ketika hari Tarwiyah datang mereka semua menuju Mina dan meneriakkan niat haji. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam naik kendaraan, dan di sana beliau mengerjakan shalat Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya', dan Subuh. Kemudian menunggu sebentar sampai matahari terbit, lalu memerintahkan untuk mendirikan Kubah di Masy'aril haram maka ditancapkan di Namirah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berjalan seperti yang biasa kaum Quraisy kerjakan, tetapi beliau berhenti di Masy'aril Haram atau Muzdalifah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membolehkannya sampai tiba di Arafah. Dan ketika mendekati kubah yang telah didirikan di Namirah, beliau singgah di sana. Ketika matahari tergelincir, beliau memerintahkan agar untanya (Qashwa) didatangkan, lalu beliau mengendarainya hingga tiba di perut lembah. Lantas beliau berkhutbah pada khalayak: 'Sesungguhnya darah kalian, harta, kehormatan dan kebahagiaan (kemuliaan) kalian adalah haram sebagaimana keharaman hari kalian ini, dibulan dan negeri kalian ini, camkanlah, sesungguhnya segala perkara jahiliyyah adalah terhina di bawah kakiku ini, darah-darah jahiliyyah telah dihinakan dan darah yang pertama kali aku hinakan adalah darah Rabi'ah bin Harits (yang dahulu meminta susuan dari bani Sa'ad lalu ia dibunuh Hudzail), riba jahiliyyah telah dihapuskan sedang riba yang pertama kali aku hapuskan adalah riba kami, yaitu riba yang dilakukan Abbas bin Abdul Muthallib, semuanya telah dihapuskan. Maka bertakwalah kepada Allah dari para wanita, karena kalian telah menjadikan mereka isteri dengan amanat Allah dan kalian halalkan farji dengan kalimat Allah. Sesungguhnya hak kalian atas mereka adalah agar mereka tidak membiarkan orang lain yang kalian benci tidur di atas ranjang kalian. Jika isteri-isteri kalian melakukannya, maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak melukai. Dan bagi mereka atas kalian untuk dinafkahi dan diberi pakaian dengan jalan yang baik. Aku tinggalkan untuk kalian dua perkara yang jika kalian berpegang teguh pada keduanya maka kalian tidak akan tersesat yaitu Kitabullah. Dan kalian bertanggung jawab kepadaku. Lalu apa yang ingin kalian katakan? ' Mereka menjawab; 'Kami bersaksi bahwa engkau telah menyampaikan, melaksanakan tugas dan memberikan nasehat. Maka beliau bersabda sambil menunjukan jarinya ke langit: 'Ya Allah, saksikanlah! Ya Allah saksikanlah.' Beliau mengucapkannya sampai tiga kali. Kemudian Bilal mengumandangkan adzan, lalu iqamat, maka beliau mendirikan shalat Zhuhur. (Selepas itu) Bilal kembali beriqamat, lalu beliau mendirikan shalat Ashar dan tidak melakukan shalat apapun diantara keduanya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengendarai kendaraannya sehingga sampai ke tempat wukuf. Lalu beliau mendudukkan untanya (menjadikan perut untanya menyentuh padang) dan menjadikan tali pejalan kaki di depannya, lalu beliau menghadap kiblat. Beliau terus berwukuf sampai terbenamnya matahari dan sinar kekuning-kuningan sedikit sirna serta tenggelamnya bola matahari. Lalu beliau membonceng Usamah bin Said dan bertolak. Beliau pun mengikat Qashwa dengan kendali, hingga kepalanya nyaris menyentuh pangkal kaki kendaraan yang beliau tunggangi. Sambil mengisyaratkan dengan tangan kanannya, beliau bersabda: 'Wahai manusia, tenang, tenang! ' Setiap kali beliau mengulurkan tali kendali untanya, maka beliau menenangkan sedikit sehingga untanya agak naik. Kemudian tibalah beliau di Muzdalifah, lalu mengerjakan shalat Maghrib dan Isya' di sana dengan sekali adzan dan dua kali iqamat. Dan beliau tidak melakukan shalat apapun diantara keduanya. Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wasallam berbaring sampai terbit fajar. Beliau mendirikan shalat fajar ketika nampak jelas baginya waktu subuh, dengan sekali adzan dan sekali iqamat. Kemudian beliau mengendarai Qashwa sampai tiba di Masy'aril Haram, lalu beliau menaiki bukitnya lantas memuji Allah (bertahmid), mengagungkan-Nya (bertakbir) dan mengesakan-Nya (bertahlil). Beliau terus melakukan Wukuf sampai matahari benar-benar terang, lalu bertolak sebelum terbit matahari. Beliau membonceng Fadl bin Abbas (seorang laki-laki berambut bagus, putih kulitnya dan ganteng). Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertolak, beliau melintasi para wanita yang sedang berlari, maka beliau memandang kepada mereka lalu meletakkan tangannya ke sisi lain. Sementara Fadl pun memalingkan mukanya ke sisi lain. Sesampainya di Muhassar, beliau bergerak sedikit kemudian mengambil jalan pintas menuju jumrah Kubra (Aqabah), dan langsung sampai di jumrah yang berada di sisi pohon. Lalu beliau melontar tujuh kerikil dengan bertakbir pada setiap lemparan, (dengan) kerikil yang besarnya seperti kerikil ketapel. Dan beliau melontarnya dari perut lembah. Lalu ia bertolak ke tempat menyembelih hewan kurban. Di sana beliau menyembelih sendiri enam puluh tiga ekor hewan kurban, dan menyerahkan kepada Ali sisanya berikut hewan kurbannya. Kemudian beliau memerintahkan dari setiap hewan kurban yang disembelihnya agar sepotong dagingnya disisihkan lalu di letakan di kuali, lantas dimasak. Rasulullah dan Ali pun memakan dan menghirup kuahnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertolak menuju Ka'bah (untuk mengerjakan Thawaf Ifadhah), lalu beliau mengerjakan Shalat Zhuhur di Makkah dan mendatangi Bani Abdul Muththalib yang sedang mengambil air Zamzam. Beliau seraya bersabda: 'Rebutlah wahai Bani Muththalib. Seandainya orang-orang tidak mengungguli kalian dalam pemberian minuman kalian, tentu akan kuperebutkannya bersama kalian.' Lalu mereka pun memberi beliau shallallahu 'alaihi wasallam ember, dan beliau meminum darinya.'

ibnu-majah:3065

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan [Ibnu Ulayyah] dari [Hajjaj bin Abu Utsman]; Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir]; Telah menceritakan kepadaku ['Ikrimah] dari [Al Hajjaj bin Amru Al Anshari], ia berkata; "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barang siapa patah (kakinya) atau pincang, maka ia (dianggap) telah bertahallul, dan ia harusmengerjakan haji lainnya.'" Aku bicarakan hadist ini kepada [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu dan [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, maka keduanya berkata; 'Benar.'

ibnu-majah:3068

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyembelih seekor sapi untuk isteri-isteri yang sedang menunaikan 'Umrah di waktu haji Wada'."

ibnu-majah:3124

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amru bin As Sarh Al Mishri Abu Thahir] telah memberitakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah memberitakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari ['Amrah] dari [Asiyah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyembelih seekor sapi untuk keluarga Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam saat melaksanakan haji wada'."

ibnu-majah:3126

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mundzir] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] telah menceritakan kepada kami [Bayan bin Bisyr] dari [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim] dia berkata, "Saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Sesungguhnya kami adalah suatu kaum yang berburu dengan anjing ini." Maka beliau bersabda: 'Jika kamu melepaskan anjing-anjingmu yang terlatih dengan menyebut nama Allah, maka makanlah sesuatu yang telah didapatkan oleh anjing-anjing tersebut, meskipun (buruan) tersebut telah dibunuhnya. Kecuali jika hasil buruan tersebut dimakan oleh anjing tersebut, dan jika anjing itu telah memakannya maka janganlah kamu memakan (binatang buruannya), karena aku khawatir anjing itu menangkapnya untuk dirinya sendiri. Dan jika anjing itu disertai dengan anjing lain ketika menangkapnya, maka janganlah kamu memakan (buruan tersebut)."Ibnu Majah berkata, "Saya mendengar Ali bin Mundzir berkata, "Saya berhaji lima puluh delapan kali dan kebanyakan haji yang saya laksanakan dengan berjalan kaki."

ibnu-majah:3199

Telah memberitakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah memberitakan kepada kami [Waki'] telah memberitakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Abu Al Muhazzim] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Kami keluar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu ibadah haji atau 'Umrah, tiba-tiba kami bertemu dengan sekumpulan belalang -atau segerombolan belalang-, kemudian kami memukulnya dengan tongkat dan sandal-sandal kami, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Makanlah belalang itu, sebab ia termasuk dari buruan laut."

ibnu-majah:3213

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id] dia berkata, "Ketika haji Wada' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Ketahuilah, sebaik-baik (dihormati) hari adalah hari kalian ini. Ketahuilah, sebaik-baik (dihormati) bulan adalah bulan kalian ini. Ketahuilah, bahwa negeri yang paling dihormati dari negeri-negeri adalah negeri kalian ini. Ketahuilah, bahwa darah dan harta kalian adalah haram bagi kalian sebagaimana kehormatan hari kalian ini, dibulan kalian ini dan di negeri kalian ini. Ketahuilah, apakah aku telah menyampaikan?" Mereka menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Ya Allah, saksikanlah."

ibnu-majah:3921

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Abdurrahman bin Mahdi] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ali bin Mudrik] dia berkata; saya mendengar [Abu Zur'ah bin 'Amru bin Jarir] menceritakan dari [Jarir bin Abdullah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika haji Wada': "Dengarkanlah wahai manusia." Kemudian beliau bersabda: "Janganlah kalian kembali kepada kekafiran sepeninggalku dengan saling memerangi antara sesama kalian."

ibnu-majah:3932

telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abu Al Aswad Muhammad bin Abdurrahman] dari [Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, berkata; "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada Haji Wada'. Maka di antara kami ada yang berihram umrah, ada yang berihram untuk umrah dan haji saja, dan ada yang hanya untuk haji saja. Sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berihram untuk haji saja. Maka orang-orang yang berihram untuk umrah bertahallul, sedangkan orang-orang yang berihram haji, atau yang berihram untuk haji dan umrah, mereka tidak bertahallul sampai pada hari nahr (penyembelihan) ."

malik:649

telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Muhammad bin Abdurrahman] dari [Sulaiman bin Yasar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat haji wada' keluar untuk berhaji. Di antara para sahabatnya ada yang berihram untuk haji, ada yang berihram untuk berhaji dan umrah, dan ada pula yang berihram untuk umrah saja. Mereka yang berihram untuk haji atau untuk haji dan umrah tidak bertahallul, sedang mereka yang berihram untuk umrah mereka bertahallul."

malik:653

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdullah bin 'Abbas] berkata; "Al Fadll bin Abbas membonceng Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ada seorang wanita dari Khat'am datang kepada beliau meminta fatwa beliau." Al Fadll lalu memandang wanita tersebut dan wanita itu juga memandangnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas memalingkan wajah Al Fadll ke arah lain. Wanita tersebut bertanya; "Wahai Rasulullah, ayahku baru mampu melaksanakan haji saat dia dalam keadaan tua renta. Namun ia tidak mampu berkendaraan lagi, apakah saya boleh berhaji untuknya?" beliau menjawab; "Ya." hal itu terjadi saat Haji Wada'.

malik:703

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] ia berkata, " [Usamah bin Zaid] pernah ditanya, dan waktu itu aku sedang duduk bersamanya, 'Bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berjalan meninggalkan tempatnya saat haji Wada'?" Ia menjawab, "Beliau berjalan dengan biasa saja, jika beliau mendapatkan tanah yang luas beliau mempercepatnya." Malik berkata; Hisyam bin Urwah berkata, "An-Nash adalah berjalan dengan agak cepat."

malik:778

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Adi bin Tsabit Al Anshari] bahwa [Abdullah bin Yazid Al Khathmi] mengabarkan kepadanya, bahwa [Abu Ayyub Al Anshari] mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah shalat maghrib dan isya' di Muzdalifah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat haji Wada' dengan di jamak."

malik:798

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] Ummul Mukminin, ia berkata, "Kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada tahun terjadinya Haji Wada'. Kami melakukan ihram untuk umrah, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barangsiapa membawa sembelihan, maka hendaklah ia berihram untuk haji dan umrah, dan dia tidak boleh bertahallul sehingga selesai dari keduanya.' Aisyah berkata; "Saya tiba di Makkah dalam keadaan haid, padahal saya belum thawaf di Ka'bah ataupun sa'i antara Shafa dan Marwa. Lalu hal itu saya adukan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lantas beliau bersabda: 'Uraikanlah rambutmu dan bersisirlah, lalu berihramlah untuk haji dan tinggalkanlah umrah'." Aisyah berkata; "Aku kemudian melaksanakannya. Tatkala kami telah melakukan haji, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku bersama Abdurrahman bin Abu Bakar ash Shidiq ke Tan'im, lalu saya melakukan umrah." Beliau bersabda: "Ini adalah tempat umrah kamu." Orang-orang yang berihram untuk umrah melakukan thawaf di Ka'bah dan sa'i antara Shofa dan Marwa, lalu mereka bertahallul darinya. Kemudian mereka melakukan thawaf lagi untuk haji mereka sekembalinya mereka dari Mina. Sedangkan mereka yang berihram untuk haji saja, atau yang mengumpulkan haji dan umrah, maka cukup dengan satu thawaf." Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] seperti di atas.

malik:820

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] dari ['Amir bin Sa'd bin Abu Waqqas] dari [Bapaknya] berkata; "Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam mengunjungiku pada peristiwa Haji Wada', karena saat itu saya sakit keras. Saya berkata; 'Wahai Rasulullah, saat ini saya sakit keras dan saya memiliki banyak harta, namun tidak ada yang mewarisiku kecuali seorang anak perempuanku, apakah saya bersedekah dengan dua pertiga hartaku? ' Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda; 'Jangan, ' saya bertanya; 'Ataukah setengahnya? ' Beliau bersabda: 'Jangan, ' kemudian Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Sepertiga. Sepertiga itu sudah banyak. Kamu meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya lebih baik daripada kamu meninggalkan mereka miskin lalu meminta-minta manusia. Tidaklah engkau infaqkan hartamu dengan mengharapkan ridha Allah kecuali engkau akan diberi pahala hingga apa yang kau berikan ke mulut isterimu." Sa'd bin Abu Waqqas berkata, "Saya berkata; "Wahai Rasulullah, apakah saya boleh tinggal di Makkah setelah teman-temanku pergi?" Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Sekalipun kamu tetap tinggal di Makkah, dan kamu beramal shalih, niscaya akan bertambah kemuliaan dan kehormatanmu. Bisa jadi dengan kamu tinggal di dalamnya akan mendatangkan manfaat bagi suatu kaum dan mencelakakan yang lainnya. Ya Allah, muluskan perjalanan hijrah para sahabatku, jangan Kau surutkan (semangat) mereka." Tetapi nasib tragis menimpa Sa'd bin Khaulah, ia menemui ajalnya di Makkah. Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam sempat memintakan rahmat dan ampunan untuknya."

malik:1258

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Bakar bin Khallad al-Bahili] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Waqid bin Muhammad bin Zaid] bahwa dia mendengar [bapaknya] menceritakan dari [Abdullah bin Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda saat haji Wada': "Celakalah kalian, " atau beliau berkata, "Neraka Wail untuk kalian, janganlah kalian kembali kafir sesudah (kematian) ku, sebagian kalian memenggal leher sebagian yang lain." Dan telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahab] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Umar bin Muhammad] bahwa [bapaknya] menceritakan kepadanya dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits Syu'bah, dari Waqid."

muslim:99

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Habban bin Hilal] telah menceritakan kepada kami [Aban] telah menceritakan kepada kami [Yahya] bahwa [Zaid] telah menceritakan kepadanya, bahwa [Abu Sallam] telah menceritakan kepadanya dari [Abu Malik al-Asy'ari] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bersuci adalah setengah dari iman, alhamdulillah memenuhi timbangan, subhanallah dan alhamdulillah keduanya memenuhi, atau salah satunya memenuhi apa yang ada antara langit dan bumi, shalat adalah cahaya, sedekah adalah petunjuk, kesabaran adalah sinar, dan al-Qur'an adalah hujjah untuk amal kebaikanmu dan hujjah atas amal kejelekanmu. Setiap manusia adalah berusaha, maka ada orang yang menjual dirinya sehingga membebaskannya atau menghancurkannya."

muslim:328

Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] bahwa [Abdullah bin Abbas] telah mengabarkan kepadanya "Bahwa dia bepergian di atas keledai, dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berdiri shalat di Mina dalam haji Wada' mengimami orang-orang." Perawi berkata, "Lalu keledai tersebut berjalan di hadapan sebagian shaf, kemudian dia turun darinya, lalu masuk shaf bersama orang-orang." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Amru an-Naqid] serta [Ishaq bin Ibrahim] dari [Ibnu Uyainah] dari [az-Zuhri] dengan isnad ini, dia berkata, "Dan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam shalat di Arafah." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan ['Abd bin Humaid] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [az-Zuhri] dengan isnad ini dan dia tidak menyebutkan Mina di dalamnya dan tidak pula Arafah. Dan dia berkata dalam haji Wada' atau hari Fath Makkah.

muslim:781

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdullah bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] telah menceritakan kepadaku [Haritsah binti Wahb Al Khuza'i] katanya; "Aku pernah shalat di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Mina, dan orang-orang melakukan apa yang telah berlaku, maka beliau melakukan dua rakaat ketika haji wada'." Muslim berkata; Haritsah bin Muslim Al Khuza'i adalah saudara seibu 'Ubaidullah bin Umar bin Khattab.

muslim:1124

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, bahwa ia berkata; Kami pergi haji bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada tahun haji Wada', lalu kami ihram untuk umrah. Kemudian beliau bersabda: "Siapa yang membawa hadya (hewan kurban) boleh ihram untuk haji dan umrah dan tidak boleh tahallul sebelum keduanya selesai." Aisyah berkata; Setibanya aku di Makkah, kebetulan aku haid, sehingga aku tidak thawaf di Baitullah dan tidak sa'i antara Shafa dan Marwa. Hal itu kulaporkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun bersabda: "Lepas sanggulmu dan bersisirlah. Kemudian teruskan ihrammu untuk haji dan tinggalkan umrah." Apa yang diperintahkan beliau kulaksanakan semuanya. Setelah kami selesai mengerjakan haji, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhku bersama-sama Abdurrahman bin Abu Bakr pergi ke Tan'im untuk melakukan umrah. Beliau bersabda: "Itulah ganti umrahmu yang gagal." Orang-orang yang tadinya ihram untuk umrah, setibanya di Makkah mereka terus thawaf dan Baitullah dan sa'i antara Shafa dan Marwa. Kemudian sekembalinya di mereka dari Mina, mereka thawaf kembali selaku thawaf akhir. Ada pun orang-orang yang menggabungkan niat haji dan umrah, mereka thawaf satu kali saja.

muslim:2108

Dan Telah meceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; Kami keluar berhaji bersama-sama dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada tahun haji wada', lalu saya ihram untuk umrah, namun saya tidak membawa hadya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Siapa yang membawa hadya (hewan kurban), hendaklah ia ihram untuk haji beserta umrahnya, dan tidak bertahallul hingga ia bertahallul dari keduanya." Kemudian saya haid, dan ketika masuk malam Arafah, saya bekata, "Wahai Rasulullah, saya telah berihram untuk umrah, lalu apa yang mesti aku lakukan dengan hajiku?" beliau menjawab: "Lepaskanlah sanggul, sisirlah rambutmu dan tinggalkanlah umrah serta berihramlah untuk haji." Maka setelah saya menunaikan hajiku, beliau menyuruh Abdurrahman bin Abu Bakar (untuk menemaniku umrah). Lalu ia pun memboncengku dan menemaniku untuk melaksanakan umrah dari Tan'im sebagai ganti dari umrah yang kutinggalkan.

muslim:2110

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Abul Aswad Muhammad bin Abdurrahman bin Naufal] dari [Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, bahwa ia berkata; "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada tahun haji waja', di antara kami ada yang ihram untuk umrah, ada yang ihram untuk haji dan umrah sekaligus, dan ada pula yang ihram untuk haji. Sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ihram untuk haji. Maka mereka yang ihram untuk umrah boleh tahallul, sedangkan mereka yang ihram untuk haji atau yang menggabungkan keduanya tidak boleh tahallul sampai hari Nahar tiba."

muslim:2113

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] semuanya dari [Hatim] ia berkata, - [Abu Bakr] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il Al Madani] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [bapaknya] ia berkata; Kami datang ke rumah [Jabir bin Abdullah], lalu ia menanyai kami satu persatu, siapa nama kami masing-masing. Sampai giliranku, kusebutkan namaku Muhammad bin Ali bin Husain. Lalu dibukanya kancing bajuku yang atas dan yang bawah. Kemudian diletakkannya telapak tangannya antara kedua susuku. Ketika itu, aku masih muda belia. Lalu dia berkata, "Selamat datang wahai anak saudaraku, tanyakanlah apa yang hendak kamu tanyakan." Maka aku pun bertanya kepadanya. Dia telah buta. Ketika waktu shalat tiba, dia berdiri di atas sehelai sajadah yang selalu dibawanya. Tiap kali sajadah itu diletakkannya ke bahunya, pinggirnya selalu lekat padanya karena kecilnya sajadah itu. Aku bertanya kepadanya, "Terangkanlah kepadaku bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan ibadah haji." Lalu ia bicara dengan isyarat tangannya sambil memegang sembilan anak jarinya. Katanya; Sembilan tahun lamanya beliau menetap di Madinah, namun beliau belum haji. Kemudian beliau memberitahukan bahwa tahun kesepuluh beliau akan naik haji. Karena itu, berbondong-bondonglah orang datang ke Madinah, hendak ikut bersama-sama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk beramal seperti amalan beliau. Lalu kami berangkat bersama-sama dengan beliau. Ketika sampai di Dzulhulaifah, Asma` binti Humais melahirkan puteranya, Muhammad bin Abu Bakar. Dia menyuruh untuk menanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apa yang harus dilakukannya (karena melahirkan itu). Maka beliau pun bersabda: "Mandi dan pakai kain pembalutmu. Kemudian pakai pakaian ihrammu kembali." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat dua raka'at di masjid Dzulhulaifah, kemudian beliau naiki untanya yang bernama Qashwa. Setelah sampai di Baida`, kulihat sekelilingku, alangkah banyaknya orang yang mengiringi beliau, yang berkendaraan dan yang berjalan kaki, di kanan-kiri dan di belakang beliau. Ketika itu turun Al Qur`an (wahyu), dimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerti maksudnya, yaitu sebagaimana petunjuk amal yang harus kami amalkan. Lalu beliau teriakan bacaan talbiyah: "LABBAIKA ALLAHUMMA LABBAIKA LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA LABBAIKA INNALHAMDA WAN NI'MATA LAKA WALMULKU LAA SYARIIKA LAKA (Aku patuhi perintah-Mu ya Allah, aku patuhi, aku patuhi. Tiada sekutu bagi-Mu, aku patuhi perintah-Mu; sesungguhnya puji dan nikmat adalah milik-Mu, begitu pula kerajaan, tiada sekutu bagi-Mu, aku patuhi perintah-Mu)." Maka talbiyah pula orang banyak seperti talbiyah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam itu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak melarang mereka membacanya, bahkan senantiasa membaca terus-menerus. Niat kami hanya untuk mengerjakan haji, dan kami belum mengenal umrah. Setelah sampai di Baitullah, beliau cium salah satu sudutnya (hajar Aswad), kemudian beliau thawaf, lari-lari kecil tiga kali dan berjalan biasa empat kali. Kemudian beliau terus menuju ke Maqam. Ibrahim 'Alais Salam, lalu beliau baca ayat: "Jadikanlah maqam Ibrahim sebagai tempat shalat..." (Al Baqarah: 125). Lalu ditempatkannya maqam itu diantaranya dengan Baitullah. Sementara itu ayahku berkata bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca dalam shalatnya: "QUL HUWALLAHU AHADL…" (Al Ikhlas: 1-4). Dan: "QUL YAA AYYUHAL KAAFIRUUN.." (Al Kafirun: 1-6). Kemudian beliau kembali ke sudut Bait (hajar Aswad) lalu diciumnya pula. Kemudian melalui pintu, beliau pergi ke Shafa. Setelah dekat ke bukit Shafa beliau membaca ayat: "Sesungguhnya Sa'i antara Shafa dan Marwah termasuk lambang-lambang kebesaran Agama Allah..." (Al Baqarah: 1589). Kemudian mulailah dia melaksanakan perintah Allah. Maka dinaikinya bukit shafa. Setelah kelihatan Baitullah, lalu beliau menghadap ke kiblat seraya mentauhidkan Allah dan mengagungkan-Nya. Dan beliau membaca: "LAA ILAAHA ILAALLAH WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI`IN QADIIR LAA ILAAHA ILLALLAH WAHDAHU ANJAZA WA'DAHU WANASHARA 'ABDAHU WAHAZAMAL AHZABA WAHDAH (Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah satu-satu-Nya, tiada sekutu bagi-Nya, milik-Nyalah kerajaan dan segala puji, sedangkan Dia Maha Kuasa atas segala-galanya. Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah satu-satu-Nya, Yang Maha Menepati janji-Nya dan menolong hamba-hamaba-Nya dan menghancurkan musuh-musuh-Nya sendiri-Nya)." Kemudian beliau berdo'a. Ucapakan tahlil itu diulanginya sampai tiga kali. Kemudian beliau turun di Marwa. Ketika sampai di lembah, beliau berlari-lari kecil. Dan sesudah itu, beliau menuju bukit Marwa sambil berjalan kembali. setelah sampai di bukit Marwa, beliau berbuat apa yang diperbuatnya di bukit Shafa. Tatkala beliau mengakhiri sa'i-nya di bukit Marwa, beliau berujar: "Kalau aku belum lakukan apa yang telah kuperbuat, niscaya aku tidak membawa hadya dan menjadikannya umrah." Lalu Suraqah bin Malik bin Ju'tsyum, "Ya, Rasulullah! Apakah untuk tahun ini saja ataukah untuk selama-lamanya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memperpanjangkan jari-jari tangannya yang lain seraya bersabda: "Memasukkan umrah ke dalam haji. Memasukkan umrah ke dalam haji, tidak! Bahkan untuk selama-lamanya." Sementara itu Ali datang dari Yaman membawa hewan kurban Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. didapatinya Fathimah termasuk orang yang tahallul; dia mengenakan pakaian bercelup dan bercelak mata. Ali melarangnya berbuat demikian. Fathimah menjawab, "Ayahku sendiri yang menyuruhku berbuat begini." Ali berkata; Maka aku pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk meminta fatwa terhadap perbuatan Fathimah tersebut. Kujelaskan kepada beliau bahwa aku mencegahnya berbuat demikian. Beliau pun bersabda: "Fathimah benar." Kemudian beliau bertanya: "Apa yang kamu baca ketika hendak menunaikan haji?" Ali berkata; Aku menjawab: "Ya Allah, aku aku niat menunaikan ibadah haji seperti yang dicontohkan oleh Rasul Engkau." Kemudian Ali bertanya, "Tetapi aku membawa hwankurban, bagaimana itu?" Beliau menjawab: "Kamu jangan tahallul." Ja'far berkata; Jumlah hadya yang dibawa Ali dari Yaman dan yang dibawa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ada seratus ekor. Para jama'ah telah tahallul dan bercukur semuanya, melainkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hadya beserta beliau. Ketika hari Tarwiyah (delapan Dzulhijjah) tiba, mereka berangkat menuju Mina untuk melakukan ibadah haji. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunggang kendaraannya. Di sana beliau shalat Zhuhur, 'Ashar, Maghrib, Isya dan Shubuh. Kemudian beliau menanti sebentar hingga terbit matahari; sementara itu beliau menyuruh orang lebih dahulu ke Namirah untuk mendirikan kemah di sana. Sedangkan Orang Quraisy mengira bahwa beliau tentu akan berhenti di Masy'aril Haram (sebuah bukit di Muzdalifah) sebagaimana biasanya orang-orang jahililiyah. Tetapi ternyata beliau terus saja menuju Arafah. Sampai ke Namirah, didapatinya tenda-tenda telah didirikan orang. Lalu beliau berhenti untuk istirahat di situ. Ketika matahari telah condong, beliau menaiki untanya meneruskan. Sampai di tengah-tengah lebah beliau berpidato: "Sesungguhnya menumpahkan darah, merampas harta sesamamu adalah haram sebagaimana haramnya berperang pada hari ini, pada bulan ini, dan di negeri ini. Ketahuilah, semua yang berbau Jahiliyah telah dihapuskan di bawah undang-undangku, termasuk tebusan darah masa jahilijyah. Tebusan darah yang pertama-tama kuhapuskan adalah darah Ibnu Rabi'ah bin Harits yang disusukan oleh Bani Sa'ad, lalu ia dibunuh oleh Huzail. Begitu pula telah kuhapuskan riba jahiliyah; yang mula-mula kuhapuskan ialah riba yang ditetapkan Abbas bin Abdul Muthalib. Sesungguhnya riba itu kuhapuskan semuanya. Kemudian jangalah dirimu terhadap wanita. Kamu boleh mengambil mereka sebagai amanah Allah, dan mereka halal bagimu dengan mematuhi peraturan-peraturan Allah. Setelah itu, kamu punya hak atas mereka, yaitu supaya mereka tidak membolehkan orang lain menduduki tikarmu. Jika mereka melanggar, pukullah mereka dengan cara yang tidak membahayakan. Sebaliknya mereka punya hak atasmu. Yaitu nafkah dan pakaian yang pantas. Kuwariskan kepadamu sekalian suatu pedoman hidup, yang jika kalian berpegang teguh kepadanya yaitu Al Qur`an. Kalian semua akan ditanya mengenai diriku, lalu bagaimana nanti jawab kalian?" mereka menjawab: "Kami bersaksi bahwa Anda benar-benar telah menyampaikan risalah, Anda telah menunaikan tugas dan telah memberi nasehat kepada kami." Kemudian beliau bersabda sambil mengangkat jari telunjuknya ke atas langit dan menunjuk kepada orang banyak: "Ya, Allah saksikanlah, Ya Allah saksikanlah, ya Allah saksikanlah." Sesudah itu, beliau adzan kemudian qamat, lalu shalat Zhuhur. Lalu qamat lagi dan shalat Ashar tanpa shalat sunnah antara keduanya. Setelah itu, beliau meneruskan perjalanan menuju tempat wukuf. Sampai di sana, dihentikannya unta Qashwa di tempat berbatu-batu dan orang-orang yang berjalan kaki berada di hadapannya. Beliau menghadap ke kiblat, dan senantiasa wukuf sampai matahari terbenam dan mega merah hilang. Kemudian beliau teruskan pula perjalanan dengan membonceng Usamah di belakangnya, sedang beliau sendiri memegang kendali. Beliau tarik tali kekang Unta Qashwa, hingga kepalanya hampir menyentuh bantal pelana. Beliau bersabda dengan isyarat tangannya: "Saudara-saudara, tenanglah, tenanglah." Setiap beliau sampai di bukit, beliau dikendorkannya tali unta sedikit, untuk memudahkannya mendaki. Sampai di Muzdalifah beliau shalat Maghrib dan Isya`dengan satu kali adzan dan dua qamat tanpa shalat sunnah antara keduanya. Kemudian beliau tidur hingga terbit fajar. Setelah tiba waktu Shubuh, beliau shalat Shubuh dengan satu Adzan dan satu qamat. Kemudian beliau tunggangi pula unta Qaswa meneruskan perjalanan sampai ke Masy'aril Haram. Sampai di sana beliau menghadap ke kiblat, berdo'a, takbir, tahlil dan membaca kaliamat tauhid. Beliau wukuf di sana hingga langit kekuning-kuningan dan berangkat sebelum matahari terbit sambil membonceng Fadlal bin Abbas. Fadlal adalah seorang laki-laki berambut indah dan berwajah putih. Ketika beliau berangkat, berangkat pulalah orang-orang besertanya. Fadlal menengok pada mereka, lalu mukanya ditutup oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan tangannya. Tetapi Fadlal menoleh ke arah lain untuk melihat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menutup pula mukanya dengan tangan lain, sehingga Fadlala mengarahkan pandangannya ke tempat lain. Sampai di tengah lembah Muhassir, dipercepatnya untanya melalui jalan tengah yang langsung menembus ke Jumratul Kubra. Sampai di Jumrah yang dekat dengan sebatang pohon, beliau melempar dengan tujuh buah batu kerikil sambil membaca takbir pada setiap lemparan. Kemudian beliau terus ke tempat penyembelihan kurban. Di sana beliau menyembelih enam puluh tiga hewan kurban dengan tangannya dan sisanya diserahkannya kepada Ali untuk menyembelihnya, yaitu hewan kurban bersama-sama dengan anggota jama'ah yang lain. Kemudian beliau suruh ambil dari setiap hewan kurban itu sepotong kecil, lalu disuruhnya masak dan kemudian beliau makan dagingnya serta beliau minum kuahnya. Sesudah itu, beliau naiki kendaraan beliau menuju ke Baitullah untuk tawaf. Beliau shalat Zhuhur di Makkah. Sesudah itu, beliau datangi Bani Abdul Muthalib yang sedang menimba sumur zamzam. Beliau bersabda kepada mereka: "Wahai Bani Abdul Muthalib, berilah kami minum. Kalaulah orang banyak tidak akan salah tangkap, tentu akan kutolong kamu menimba bersama-sama." Lalu mereka timbakan seember, dan beliau pun minum daripadanya. Dan Telah meceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh bin Ghiyats] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad] telah menceritakan kepadaku [bapakku] ia berkata; Saya mendatangi [Jabir bin Abdullah] dan bertanya kepadanya tentang haji Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. lalu ia pun menyebutkan hadits yang serupa dengan haditsnya Hatim bin Isma'il, dan ia menambahkan di dalamnya; Dulu orang-orang disuruh oleh Abu Sayyarah untuk menaiki Himar telanjang. Dan ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati Muzdalifah di Masy'aril Haram, orang-orang Quraisy tidak ragu sedikit pun bahwa beliau akan berhenti di situ dan akan menjadi tempat persinggahannya nanti. Namun beliau melewatinya dan tidak singgah hingga beliau sampai di Arafah dan singgah di sana.

muslim:2137

Dan telah meceritakan kepadaku [Ubaidullah bin Mu'adz] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Humaid bin Hilal] dari [Mutharrif] ia berkata; [Imran bin Hushain] berkata kepadaku; Akan kusampaikan kepadamu sebuah hadits, semoga ia bermanfaat bagimu. Yaitu; bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menggabungkan umrah dengan haji dan mengerjakannya sekaligus. Kemudian beliau tidak pernah melarang yang demikian sampai beliau meninggal. Serta ayat yang melarang demikian pun tidak pernah turun. Dan Telah meceritakannya kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Humaid bin Hilal] ia berkata, saya mendengar [Mutharrif] berkata, [Imran bin Hushain] berkata kepadaku; Yakni sebagaimana hadits Mu'adz.

muslim:2154

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Syu'aib bin Laits] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [kakekku] telah menceritakan kepadaku [Uqail bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] bahwa [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma, berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan haji tamattu' ketika haji wada', yaitu dengan mengerjakan umrah sebelum haji. Kemudian beliau bayar denda dengan hewan kurban yang dibawanya dari Zulhulaifah, tempat beliau memulai ihram untuk umrahnya itu. sesudah itu, barulah beliau ihram pula untuk haji, dan orang banyak umrah pula bersama-sama dengan beliau. Di antara mereka ada yang membawa hadyu dan ada pula yang tidak membawa. Setibanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Makkah, beliau bersabda kepada orang banyak: "Barangsiapa yang membawa hadyu, dia boleh bertahallul (berhenti ihram) hingga selesai haji. Dan siapa yang tidak membawa hadyu, hendaklah thawaf di Baitullah, kemudian sa'i antara Shafa dan Marwa, setelah itu ia boleh bercukur dan tahallul. Kemudian ia harus ihram kembali untuk haji dan harus membayar denda dengan menyembelih kurban. Siapa yang tidak membawa hewan kurban, dia harus puasa tiga hari di tempat haji dan tujuh hari apabila dia telah tiba di kampungnya." Sesampainya di Makkah, lebih dahulu beliau jamah hajar Aswad, kemudian beliau berlari-lari kecil tiga kali putaran keliling Ka'bah, beliau shalat dua raka'at di maqam Ibrahim. Selesai shalat beliau pergi ke Shafa dan Marwa, lalu Sa'i antara Shafa dan Marwa tujuh kali. Beliau tidak tahallul sampai selesai haji dan menyembelih kurban di hari Nahr (tanggal sepuluh Dzulhijjjah). Sesudah itu, beliau kembali ke Makkah, lalu thawaf di Bait, kemudian tahallul atau menghalalkan segala sesuatu yang tadinya haram dikerjakan selama ibadah haji. Apa yang diperbuat beliau itu, dicontoh pula oleh orang-orang yang membawa hewan kurban.

muslim:2159

Dan Telah meceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sulaiman Al Makhzumi] dan [Abdul Majid] dari [Ibnu Juraij] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Hafshah] radliallahu 'anha, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada isteri-isterinya untuk bertahallul pada tahun haji wada'. Hafshah bertanya, "Apa yang menghalangi Anda untuk bertahallul?" beliau menjawab: "Aku telah menggulung rambutku dan telah mengalungkan hewan kurbanku. Karena itu, aku tidak akan bertahallul hingga aku menyembelih hewan kurbanku."

muslim:2163

Dan Telah meceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Yahya Al Qaththan] dari [Ubaidullah] telah menceritakan kepadaku [Nafi'] bahwa Abdullah bin Abdullah dan Salim bin Abdullah, keduanya pernah terlibat dalam suatu perbincangan dengan [Abdullah bin Umar] ketika Hajjaj hendak memerangi Ibnu Zubair. Keduanya mengatakan kepada Abdullah, "Tidaklah mengapa agaknya jika Anda tidak pergi haji tahun ini, karena khawatir akan terjadi peperangan sehingga Anda terhalang mengerjakannya." Maka Abdullah menjawab, "Jika aku dihalangi dari Baitullah, maka akan kulakukan sebagaimana apa yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan saat itu aku bersama, yakni ketika beliau dihalangi dari Baitullah oleh orang-orang kafir Quraisy. Aku saksikan kepada kalian, bahwa aku telah mewajibkan umrah (atas diriku)." Maka Abdullah pun berangkat, dan ketika ia telah sampai di Dzulhulaifah, ia pun memulai ihram untuk umrah. Kemudian ia berkata, "Apabila aku dibiarkan, akan kulaksanakan umrahku, tetapi jika aku dihalangi dari Baitullah, maka akan kulakukan sebagaimana yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang pada saat itu aku bersama bersamanya." Lalu ia membawakan ayat: "Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam itu suri tauladan bagimu…." (Al Ahzab: 21). Setelah itu, ia melanjutkan perjalanannya ke Baida`. Kemudian ia berkata, "Sesungguhnya ibadah haji dan umrah itu adalah satu. Jika aku terhalang mengerjakan umrah, berarti aku terhalang pula mengerjakan haji. Akan kuperlihatkan kepadamu, bagaimana cara menunaikan haji sekaligus dengan umrah." Dan diteruskanlah perjalanannya. Sampai di Qudaid dibelinya hadyu (hewan kurban). Kemudian dia thawaf di Baitullah satu kali, Sa'i di Shafa dan Marwa satu kali. Dan ia tidak tahallul melainkan pada hari Nahr (tanggal sepuluh Dzulhijjah). Dan Telah meceritakannya kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] ia berkata; [Ibnu Umar] ingin menunaikan ibadah haji ketika Hajjaj ingin memerangi Ibnu Zubair. Ia pun menuturkan hadits sebagaimana kisah di atas. Dan di akhir hadits, ia menyebutkan; Ibnu Umar berkata, "Siapa yang menggabungkan antara haji dan umrah, maka cukup baginya untuk melakukan sekali thwaf. Dan hendaklah ia tidak tahallul hingga tahallul dari keduanya dengan bersamaan."

muslim:2165

Telah menceritakan kepada kami [Amru An Naqid] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Hisyam bin Hujr] dari [Thawus] ia berkata, [Ibnu Abbas] berkata; [Mu'awiyah] berkata kepadaku, "Tahukah Anda, bahwa aku telah menggunting rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Marwa?" aku menjawab, "Aku tidak tahu akan ini kecuali ia merupakan hujjah yang bakalan menuntutmu."

muslim:2188

Telah menceritakan kepada kami [Haddab bin Khalid] Telah menceritakan kepada kami [Hammam] Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] bahwa [Anas] radliallahu 'anhu telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan umrah sebanyak empat kali, semuanya beliau lakukan di bukan Dzulqa'dah kecuali umrah yang beliau kerjakan bersamaan dengan hajinya, yaitu umrah dari Hudaibiyah atau Umrah pada zaman Hudaibiyah tepatnya pada bulan Dzulqa'dah, dan umrah pada tahun sesudah itu juga dalam bulan Dzulqa'dah. Kemudian umrah yang beliau lakukan dari Ji'ranah ketika membagi-bagikan harta rampasan perang Hunain, juga di bulan Dzulqa'dah, dan sesudah itu umrah yang beliau lakukan bersamaan dengan haji. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Abdush Shamad] Telah menceritakan kepada kami [Hammam] Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] ia berkata; Saya bertanya kepada [Anas], "Berapa kali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan ibadah haji?" Anas menjawab, "Beliau mengerjakan haji hanya sekali, dan umrah sebanyak empat kali." Kemudian ia pun menyebutkan hadits sebagaimana hadits Haddab.

muslim:2197

Dan telah meceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Zuhair] dari [Abu Ishaq] ia berkata; saya bertanya kepada [Zaid bin Arqam], "Berapa kali Anda berperang bersama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Ia menjawab, "Tujuh belas kali." Abu Ishaq berkata; Dan telah menceritakan kepadaku Zaid bin Arqam bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah berperang sebanyak sembilan belas kali, dan setelah hijrah beliau mengerjakan haji hanya sekali, yaitu haji wada'. Abu Ishaq berkata; Dan lain lagi ketika beliau masih di Makkah.

muslim:2198

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim bin Maimun] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Atha`] ia berkata, saya mendengar [Ibnu Abbas] menceritakan kepada kami, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada seorang wanita dari kalangan Anshar -Ibnu Abbas menyebutkan namnya, tetapi aku lupa: "Apa yang menghalangimu untuk melaksanakan haji bersama kami?" wanita itu menjawab, "Kami tidak mempunyai apa-apa kecuali dua ekor Unta, yang satu ekor dipakai suamiku pergi haji bersama anaknya sedangkan yang satu lagi ia tinggalkan agar dipakai menyiram kebun." Beliau bersabda: "Kalau bulan Ramadlan tiba, maka tunaikanlah umrah, sebab umrah di bulan Ramadlan menyamai ibadah haji."

muslim:2201

Dan Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah Adl Dlabbi] Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] Telah menceritakan kepada kami [Habib Al Mu'allim] dari [Atha`] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada seorang wanita Anshar yang namanya Ummu Sinan: "Apa yang menghalangimu untuk mengerjakan haji bersama kami?" wanita itu menjawab, "Kami hanya memiliki dua ekor unta. Yang satu dipakai suamiku pergi haji bersama anaknya, sedangkan yang satu lagi dipakai pembantu kami untuk menyiram kebun." Akhirnya beliau pun bersabda: "Kalau begitu, kerjakanlah umrah nanti di bulan Ramadlan, nilainya sama dengan naik haji bersamaku."

muslim:2202

Telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] ia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ibnu Abbas] bahwasanya; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan thawaf pada saat haji Wada' dengan naik kendaraan, kemudian beliau mencium rukun dengan menggunakan tongkatnya."

muslim:2233

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Ibnu Juraij] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] ia berkata; "Pada waktu haji wada' Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melaksanakan thawaf di Baitullah dengan mengendarai hewan tunggangan beliau, dan beliau menyentuh hajar aswad dengan tongkat beliau agar semua manusia melihat dan menyaksikan serta bisa menanyakan sesuatu kepada beliau, sebab pada saat itu orang-orang sedang mengerumuni beliau."

muslim:2234

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Ibnu Juraij] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Bakr] ia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abu Zubair] bahwa ia mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; Pada saat haji wada', Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan thawaf di Baitullah dengan tetap berada di atas kendaraannya, demikian pula saat sa'i antara Shafa dan Marwa sehingga orang-orang dapat melihat dan menyaksikan beliau, serta mereka bisa bertanya tentang sesuatu pada beliau, sebab saat itu, beliau dikerumuni oleh orang-orang banyak." Ibnu Khasyram tidak menyebutkan; "Agar mereka dapat bertanya kepada beliau."

muslim:2235

Telah menceritakan kepadaku [Al Hakam bin Musa Al Qanthari] Telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Ishaq] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Urwah] dari [Aisyah] ia berkata; "Pada saat haji wada', Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan thawaf di sekitar Ka'bah dengan mengendarai Unta beliau, dan beliau hanya mengusap rukun (yamani-pent) karena khawatir kalau-kalau manusia akan memukulnya (rukun yamani)."

muslim:2236

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Yahya bin Sa'id] telah mengabarkan kepadaku [Adi bin Tsabit] bahwa [Abdullah bin Yazid Al Khathmi] telah menceritakan kepadanya, bahwa [Abu Ayyub] telah mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat haji Wada', yaitu shalat Maghrib dan Isya` di Muzdalifah. Dan Telah menceritakannya kepada kami [Qutaibah] dan [Ibnu Rumh] dari [Laits bin Sa'id] dari [Yahya bin Sa'id] dengan Isnad ini. Ibnu Rumh berkata di dalam riwayatnya; Dari Abdullah bin Yazid Al Khathmi, ia adalah seorang gubernur Kufah pada masa pemerintahan Ibnu Zubair.

muslim:2264

Dan telah menceritakan kepadaku [Salamah bin Syabib] Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin A'yan] Telah menceritakan kepada kami [Ma'qil] dari [Zaid bin Abu Unaisah] dari [Yahya bin Hushain] dari [kakeknya] Ummul Hushain, ia berkata, saya mendengar mendengarnya berkata; Aku ikut menunaikan haji bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika haji wada'. Aku melihat ketika beliau melempar Jamrah Aqabah. Sesudah itu, beliau pergi dengan kendaraannya bersama Bilal dan Usamah; yang satu memegang tali Unta, dan yang satu lagi memayungi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan bajunya dari terik matahari. Kata Ummul Hushain; Ketika itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam banyak bicara. Yang aku dapat mendengarnya, beliau bersabda: "Sekalipun yang memegang kekuasaan adalah seorang budak hitam, tetapi dia memerintah dengan Kitabullah, maka dengarkan dan patuhilah dia."

muslim:2287

Dan telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Hanbal] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Abu Abdurrahim] dari [Zaid bin Abu Unaisah] dari [Yahya bin Hushain] dari [Ummu Hushain] kakekknya, ia berkata; Aku ikut menunaikan haji bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika haji wada'. Aku melihat Bilal dan Usamah; yang satu memegang tali Unta Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan yang satu lagi memayungi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan bajunya dari terik matahari sampai beliau selesai melempar Jamrah Aqabah. Muslim berkata; Nama Abu Abdurrahman adalah Khalid bin Abu Yazid, ia adalah paman Muhammad bin Salamah. Waki', Hajjaj dan A'war telah meriwayatkan darinya.

muslim:2288

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Abu Dawud Ath Thiyalisi] dari [Syu'bah] dari [Yahya bin Hushain] dari [kakeknya] bahwa ia pernah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada saat haji wada'. Di tempat itu beliau mendo'akan bagi mereka yang mencukur rambutnya sebanyak tiga kali, dan sekali bagi mereka yang menggunting rambutnya. Namun Waki' tidak menyebutkan; "Pada saat haji wada'."

muslim:2296

Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Abdurrahman Al Qari] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] Telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] keduanya dari [Musa bin Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencukur rambutnya pada saat haji wada'.

muslim:2297

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Isa bin Thalhah bin Ubaidullah] dari [Amru bin Amru bin 'Ash] ia berkata; Ketika haji wada', Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berhenti di Mina untuk menunggu orang-orang banyak agar bertanya kepada beliau. Maka tampillah seorang laki-laki dan bertanya, "Wahai Rasulullah, aku sudah terlanjur bercukur sebelum menyembelih kurban, bagaimana itu?" beliau menjawab: "Sembelihlah, tidak mengapa." Kemudian datang pula laki-laki yang lain dan bertanya, "Ya Rasulullah, aku sudah terlanjur menyembelih terlebih dahulu sebelum melontar, bagaimana itu?" beliau menjawab: "Lontarlah. Tidak mengapa." Abdullah berkata; Segala sesuatu yang ditanyakan kepada beliau, ialah hal-hal yang urutannya tidak tertib karena terlanjur atau lupa. Dijawab oleh beliau, "Teruskanlah, kamu tidak berdosa."

muslim:2301

Telah menceritakan kepadaku [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Laits] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dan [Urwah] bahwa ['Aisyah] berkata; Shafiyah binti Huyai mengalami haid setelah ia melaksanakan thawaf ifadhah. Maka aku pun mengadukan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau pun bersabda: "Memangnya dia menjadi penghalang bagi kami?" Kukatakan, "Ya Rasulullah, tapi ia telah melaksanakan thawaf ifadhah dan thawaf di Baitullah, setelah thawaf Ifadlah barulah ia haid, lalu ia mengalami haid!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalau begitu, dia berangkat bersama-sama dengan kita." Telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] dan [Ahmad bin Isa] -Ahmad berkata- Telah menceritakan kepada kami -sementara dua orang yang lain berkata- telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dengan isnad ini, ia berkata; Shafiyyah binti Huyay isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengalami haid setelah thawaf Ifadlah, yakni pada saat haji wada'. Yakni sebagaimana hadits Laits. Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Laits] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] semuanya dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [bapaknya] dari [Aisyah] bahwa ia menuturkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa Shafiyyah mengalami haid. Yakni semakna dengan hadits Az Zuhri.

muslim:2353

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdullah bin Abbas] bahwa ia berkata; Fadl bin Abbas pernah membonceng di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba seorang wanita dari Khats'am meminta fatwa kepada beliau. Fadll menengok kepada perempuan itu dan perempuan itu pun menengok Fadll. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memalingkan wajah Fadll ke arah lain. Perempuan itu berkata, "Wahai Rasulullah! Kewajiban untuk menunaikan haji terpikul atas bapakku yang sudah tua renta. Ia tidak lagi sanggup duduk di atas kendaraan. Bolehkah aku menggantikannya?" beliau menjawab: "Boleh." Dan hal itu terjadi pada saat haji wada'.

muslim:2375

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Taimi] telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari ['Amir bin Sa'd] dari [Ayahnya] dia berkata, "Pada saat haji wada', Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang menjengukku yang sedang terbaring sakit, lalu saya berkata, "Wahai Rasulullah, keadaan saya semakin parah seperti yang telah anda lihat saat ini, sedangkan saya adalah orang yang memiliki banyak harta, dan saya hanya memiliki seorang anak perempuan yang akan mewarisi harta peninggalan saya, maka bolehkah saya menyedekahkan dua pertiga dari harta saya?" beliau bersabda: "Jangan." Saya bertanya lagi, "Bagaimana jika setengahnya?" beliau menjawab: "Jangan, tapi sedekahkanlah sepertiganya saja, dan sepertiganya pun sudah banyak. Sebenarnya jika kamu meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya, itu lebih baik daripada kamu meninggalkan mereka dalam keadaan yang serba kekurangan dan meminta minta kepada orang lain. Tidakkah Kamu menafkahkan suatu nafkah dengan tujuan untuk mencari ridla Allah, melainkan kamu akan mendapatkan pahala karena pemberianmu itu, hingga sesuap makanan yang kamu suguhkan ke mulut isterimu juga merupakan sedekah darimu." Sa'ad berkata, "Saya bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, apakah saya masih tetap hidup, sesudah teman-teman saya meninggal dunia?" beliau menjawab: "Sesungguhnya kamu tidak akan panjang umur kemudian kamu mengerjakan suatu amalan dengan tujuan untuk mencari ridla Allah, kecuali dengan amalan itu derajatmu akan semakin bertambah, semoga kamu dipanjangkan umurmu sehingga kaum Muslimin mendapatkan manfaat darimu dan orang-orang menderita kerugian karenamu. Ya Allah… sempurnakanlah hijrah para sahabatku dan janganlah kamu kembalikan mereka kepada kekufuran, akan tetapi alangkah kasihannya Sa'd bin Khaulah." Sa'd berkata, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendo'akannya agar ia meninggal di kota Makah." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] dan [Harmalah] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan ['Abd bin Humaid] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] semuanya dari [Az Zuhri] dengan isnad seperti ini." Dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud Al Hafari] dari [Sufyan] dari [Sa'd bin Ibrahim] dari ['Amir bin Sa'd] dari [Sa'd] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang menjengukku, kemudian dia menyebutkan hadits sebagaimana makna hadits Az Zuhri, namun ia tidak menyebutkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai Sa'd bin Khaulah kecuali kalimat, "Dan dia tidak suka jika meninggal dunia di daerah hijrahnya."

muslim:3076

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Abu Ishaq] dari [Zaid bin Arqam] ia mendengarnya darinya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berperang sebanyak sembilan belas kali peperangan. Dan setelah hijrah, beliau hanya melakukan haji hanya sekali, beliau belum pernah melakukan haji selain haji Wada'."

muslim:3382

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Yahya bin Hushain] dia berkata, saya mendengar [nenekku] menceritakan bahwa dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah ketika haji wada', beliau bersabda: "Seandainya kalian dipimpin oleh seorang budak yang memimpinmu dengan kitabullah, maka dengarkanlah dan ta'atilah dia." Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Basyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Syu'bah] dengan isnad seperti ini, dan beliau bersabda: "Seorang budak Habsyi." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki' bin Jarrah] dari [Syu'bah] dengan isnad ini, namun dia tidak menyebutkan, "Seorang budak Habsyi yang berhidung pesek." Dan telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan sanad ini, namun tidak menyebutkan: "…Orang Habsyi yang berhidung pesek." dia menambahkan, bahwa neneknya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika di Mina atau di 'Arafah."

muslim:3421

Dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abu Mushir] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah] telah menceritakan kepadaku [Az Zubaidi] dari [Abdurrahman bin Jubair bin Nufair] dari [ayahnya] dari [Tsauban] bekas budak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku ketika haji Wada': "Simpanlah daging ini untuk perbekalan." Tsauban berkata, "Lalu saya pun menyimpannya sebagai perbekalan, dan beliau masih tetap memakan perbekalan tersebut hingga sampai tiba di Madinah." Dan telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mubarak] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah] dengan isnad ini, hanya saja ia tidak menyebutkan, "Ketika haji Wada'."

muslim:3650

Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Asyhab] dari [Malik] bahwa [Ibnu Syihab] dan [Hisyam bin Urwah] keduanya berkata kepadanya; dari [Urwah] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha, dia berkata; "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada tahun haji wada'. Aku berihram untuk umrah, lalu datang ke Makkah padahal aku sedang haid, maka aku tidak thawaf di Ka'bah dan tidak sa'i antara Shafa dan Marwah. Kemudian aku mengadu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau pun bersabda, ' Lepaskan kepangan rambut kepalamu, lalu sisirlah. Kemudian berihram untuk haji dan tinggalkan umrah'. Akupun melakukannya, dan setelah selesai haji beliau mengutusku dan Abdurrahman bin Abu Bakar (saudaraku) ke Tan'im, lalu aku berihram. Beliau kemudian berkata kepadaku, 'Ini tempat umrahmu." Abu Abdurrahman berkata; "Ini Hadits gharib (asing), hadits Malik dari Hisyam bin Urwah tidak seorangpun yang meriwayatkannya kecuali Asyhab.

nasai:242

Telah mengabarkan kepada kami [Amr bin Ali] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ya'qub bin Ibrahim] lafazh ini darinya, mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dia berkata; "Kami datang kepada [Jabir bin Abdullah] dan menanyakan tentang hajinya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam? Dia lalu menceritakan kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar pada tanggal dua puluh lima Dzul Qa'dah, "Kami keluar bersama beliau hingga Dzul Hulaifah dan di situ Asma bin Umais melahirkan Muhammad bin Abu Bakar. Lalu ia mengirim seseorang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk bertanya, 'Apa yang harus kuperbuat? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata, ' Mandilah dan letakkan kain di tempat keluarnya darah, kemudian ihramlah."

nasai:289

Telah mengabarkan kepada kami [Amr bin Ali] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] serta [Ya'qub bin Ibrahim] lafazh ini dari dia, dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dia berkata; " Kami datang kepada [Jabir bin Abdullah] untuk bertanya tentang haji Wada. Dia lalu bercerita kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar pada tanggal dua puluh lima Dzul Qa'dah dan beberapa sahabat ikut bersama beliau shallallahu 'alaihi wasallam. Tatkala kami sampai ke Dzul Hulaifah, Asma' binti 'Umais melahirkan Muhammad bin Abu Bakar maka dia mengirim orang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk menanyakan apa yang harus diperbuat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Suruh ia mandi dan meletakkan kain pada tempat keluarnya darah, lalu berihramlah."

nasai:426

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Adi bin Tsabit] dari ['Abdullah bin Yazid] bahwasanya [Abu Ayyub Al-Anshari] mengabarkan kepadanya bahwasanya dia pernah shalat bersama Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam dalam haji Wada', yakni shalat jama' antara Maghrib dan Isya' di Muzdalifah.

nasai:601

Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Daud] dari [Ibnu Wahab] dia berkata; Telah mengabarkan kepadakku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidillah bin Abdullah] dari [lbnu Abbas], bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam thawaf saat haji Wada' di atas untanya. Beliau mengistilami pojok Ka'bah dengan tongkat.

nasai:706

Telah mengabarkan kepada kami ['Imran bin Yazid bin Khalid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'aib] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Juraij] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Atha] dia berkata; Aku mendengar [Ibnu 'Abbas] mengabarkan kepada kami, dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada seorang wanita Anshar: "Jika Ramadhan tiba, tunaikanlah ibadah Umrah, karena Umrah di bulan itu sebanding dengan satu kali haji."

nasai:2083

Telah mengabarkan kepada kami ['Isa bin Musawir] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Syu'aib bin Syabur] dari [Mu'awiyah bin Sallam] dari saudaranya [Zaid bin Sallam] bahwasanya ia telah mengabarkan kepadanya, dari kakeknya [Abu Sallam] dari ['Abdurrahman bin Ghunam], [Abu Malik Al Asy'ari] menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Menyempurnakan wudlu adalah separuh dari iman, kalimat Alhamdulillah mengisi -penuh- timbangan, tasbih dan takbir mengisi -penuh- langit dan bumi, shalat adalah cahaya, zakat adalah bukti, kesabaran adalah cahaya dan Al Qur'an adalah hujjah yang membela atau justeru hujjah yang menuntut dirimu."

nasai:2394

Telah? mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Abdullah An Naisaburi], ia berkata; telah? menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Musa bin Salamah], ia berkata; telah? menceritakan kepada kami [Abdul Jalil bin Humaid] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Sinan Ad Duali] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berdiri seraya bersabda: "Allah ta'ala telah mewajibkan haji kepada kalian." Lalu Al Aqra' bin Habis At Taimi berkata; "Apakah setiap tahun wahai Rasulullah?" beliau terdiam, lalu bersabda: "Jika saya katakan "ya", niscaya menjadi wajib, kemudian jika demikian maka kalian tidak akan mendengar dan mentaati, akan tetapi haji hanyalah sekali."

nasai:2573

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] serta [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, dari [Ibnu Al Qasim], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdullah bin Abbas], ia berkata; dahulu Al Fadhl bin Abbas pernah membonceng Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian datanglah seorang wanita dari Suku Khats'am yang bertanya kepada beliau, dan Al Fadhl melihat kepada wanita tersebut, dan iapun melihat kepadanya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memalingkan wajah Al Fadhl ke sisi yang lain. Wanita tersebut berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kewajiban berhaji yang Allah wajibkan kepada para hambanya telah menjumpai ayahku yang tua renta, tidak mampu untuk tegar di atas kendaraan. Maka apakah boleh saya berhaji untuknya? beliau menjawab: "Ya." Dan hal tersebut terjadi di saat haji wada'.

nasai:2593

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shaleh bin Kaisan] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sulaiman bin Yasar] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Ibnu Abbas] telah mengabarkan kepadanya, ada seorang wanita dari Suku Khats'am yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat haji wada', sedangkan Al Fadhl bin Abbas membonceng Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Wanita tersebut berkata; wahai Rasulullah, kewajiban untuk berhaji yang Allah wajibkan kepada para hamba-Nya telah menjumpai ayahku yang tua renta, tidak mampu berada di atas kendaraan. Maka apakah dapat menunaikannya dengan saya melakukan haji untuknya? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Iya." Kemudian Al Fadhl menoleh kepadanya, dan ternyata ia adalah wanita yang cantik. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memegang Al Fadhl kemudian memalingkan wajahnya dari sisi yang lain.

nasai:2594

Telah mengabarkan kepadaku [Ahmad bin Fadhalah bin Ibrahim An Nasai], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Bilal], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Yahya yaitu Ibnu Sa'id Al Anshari], ia berkata; saya pernah mendengar [Al Qasim bin Muhammad] menceritakan dari [bapaknya] dari [Abu Bakar] bahwa ia pergi untuk melakukan haji wada` bersama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau bersama dengan isterinya yaitu Asma` bintu 'Umais Al Khats'amiyyah, kemudian setelah mereka telah sampai di Dzul Hulaifah, Asma` melahirkan Muhammad bin Abu Bakar. Kemudian Abu Bakar datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan kepadanya, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya agar Abu Bakar memerintahkan kepada Asma` supaya mandi kemudian mengucapkan do'a talbiyah untuk melakukan haji, serta melakukan apa yang dilakukan orang hanya saja ia tidak melakukan thawaf.

nasai:2616

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ja'far bin Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku], ia berkata; kami pernah menemui [Jabir] dan bertanya kepadanya tentang haji Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia menceritakan kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika dulu tampak kepadaku perkara yang terlihat saat ini, aku tidak akan membawa hewan kurban dan aku akan menjadikannya sebagai umrah, maka barangsiapa yang tidak membawa hewan kurban, hendaknya ia bertahallul lalu menjadikannya umrah." Lalu datanglah Ali dari Yaman dengan membawa hewan kurban, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membawa hewan kurban dari Madinah, sedangkan Fatimah telah mengenakan pakaian yang longgar dan memakai celak. Jabir berkata; lalu saya bergegas pergi untuk bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu saya katakan; sesungguhnya Fatimah telah mengenakan pakaian yang dicelup dan ia berkata; ayah saya shallallahu 'alaihi wasallam telah memerintahkan kepada saya demikian. Maka beliau menjawab: "Ia benar, ia benar, ia benar aku yang menyuruhnya."

nasai:2664

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Al Mubarak Al Mukharrimi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hujain bin Al Mutsanna], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] bahwa [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan haji tamattu' pada saat haji wada' dengan umrah hingga haji, dan beliau berkorban dan mengikutsertakan hewan kurbannya di Dzul Hulaifah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam muncul kemudian mengucapkan do'a talbiyah untuk melakukan umrah kemudian mengucapkan do'a talbiyah untuk melakukan haji, dan orang-orang melakukan haji tamattu' bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan umrah haji. Diantara manusia ada yang berkorban dan membawa hewan kurban, dan diantara mereka ada yang tidak berkorban, kemudian tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Makkah, beliau bersabda kepada manusia: "Siapa diantara kalian membawa binatang kurban, segala yang diharamkan baginya belum halal hingga ia menuntaskan hajinya. Sebaliknya siapa yang tidak membawa binatang kurban, hendaklah ia thawaf di baitullah dan sai antara shafa-marwa, memendekkan rambutnya dan bertahallul, kemudian mengucapkan talbiyah untuk haji, kemudian berkurban. Siapa yang tidak mendapat binatang kurban, berpuasalah tiga hari saat haji dan tujuh hari saat pulang menemui keluarganya. Lantas Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam melakukan thawaf saat tiba di Makkah, dan pertama-tama yang beliau lakukan adalah meng-istilami rukun Yamani. Kemudian beliau berlari-lari kecil tiga putaran dari ketujuh putaran yang ada, dan beliau berjalan biasa pada empat putaran berikutnya. Kemudian ia ruku` saat menyelesaikan thawafnya di baitullah. Lantas ia shalat dua rakaat di maqam Ibrahim, kemudian mengucapkan salam, dan berangkat mendatangi shafa-marwa tujuh kali. Lantas ia belum menghalalkan segala yang diharamkannya hingga menuntaskan hajinya dan menyembelih binatang kurban dihari idul adha. Lantas ia keluar untuk thawaf ifadhah, dan thawaf di baitullah. Kemudian menghalalkan segala yang diharamkan baginya, Kemudian orang-orang yang telah menyembelih binatang kurban atau menuntun binatang kurban mengerjakan seperti yang dikerjakan Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam.

nasai:2682

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku], ia berkata; kami pernah menemui [Jabir bin Abdullah], kemudian bertanya kepadanya mengenai haji Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia menceritakan kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tinggal di Madinah tujuh tahun, kemudian diumumkan di antara manusia bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam akan melakukan haji pada tahun ini. Maka banyak orang yang datang ke Madinah, mereka semua ingin mengikuti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan melakukan apa yang beliau lakukan. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat pada lima hari terakhir Bulan Dzul Qa'dah, dan kami berangkat bersamanya. Jabir berkata; dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada diantara kami, turun kepadanya Al Qur'an dan beliau mengetahui penafsirannya, apa yang beliau lakukan kamipun melakukannya, kemudian kami berangkat dan tidak memiliki niatan kecuali untuk melakukan haji.

nasai:2690

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ja'far bin Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku], ia berkata; kami menemui [Jabir bin Abdullah] kemudian bertanya mengenai haji Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu ia menceritakan kepada kami bahwa Ali datang dari Yaman dengan membawa hewan kurban dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Madinah membawa hewan kurban, beliau bertanya kepada Ali: "Bagaimana engkau mengucapkan do'a talbiyah?" Ali berkata; saya mengucapkan; allahumma innii uhillu bimaa ahalla bin Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan saya membawa hewan kurban, beliau bersabda: "Janganlah bertahallul."

nasai:2693

Telah mengabarkan kepadaku [Imran bin Yazid], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'aib], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Juraij], ia berkata; saya pernah mendengar [Ja'far bin Muhammad] menceritakan dari [ayahnya] dari [Jabir] mengenai haji Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; kemudian setelah sampai Dzul Hulaifah beliau melakukan shalat serta terdiam hingga sampai Baida`.

nasai:2706

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] serta [Al Harits bin Miskin] dan lafazhnya adalah lafazh Al Harits, dari [Ibnu Al Qasim], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah], ia berkata; kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat haji Wada`, lalu kami mengucapkan doa talbiyah untuk melakukan umrah, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang memiliki hewan kurban, hendaknya ia mengucapkan doa talbiyah untuk melakukan haji dan umrah, kemudian tidak bertahallul hingga bertahallul dari keduanya secara bersama. Lalu saya datang ke Mekkah dalam keadaan mengalami haid, sehingga saya tidak melakukan thawaf di Ka'bah dan antara Shafa serta Marwah. Kemudian saya melaporkan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Uraikan rambutmu dan sisirlah serta mengucapkan doa talbiyah lah untuk melakukan haji dan tinggalkan umrah." Lalu saya melakukannya, kemudian setelah saya menyelesaikan haji Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirimku bersama Abdur Rahman bin Abu Bakr menuju Tan'im, lalu saya melakukan umrah. Beliau bersabda: "Ini adalah tempat umrahmu." Lalu orang-orang yang telah mengucapkan doa talbiyah untuk melakukan umrah melakukan thawaf di Ka'bah serta diantara Shafa dan Marwah. Kemudian mereka bertahallul, dan melakukan thawaf yang lain setelah kembali dari Mina untuk melakukan haji mereka. Adapun orang yang telah menggabung antara haji dan umrah, maka mereka melakukan satu Thawaf.

nasai:2714

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Yazid Al Muqri`], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah] dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Abdullah] serta [Salim bin Abdullah] telah mengabarkan bahwa mereka berdua berbicara dengan Abdullah bin Umar di saat Ibnu Az Zubair diserbu pasukan sebelum ia terbunuh. Mereka berdua berkata; tidak mengapa engkau tidak melakukan haji pada tahun ini, karena kami khawatir akan dihalangi antara kita dan Ka'bah. [Abdullah bin Umar] berkata; kami pernah berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian orang-orang kafir Quraisy menghalangi untuk mendatangi Ka'bah, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyembelih hewan kurbannya, dan mencukur rambut kepalanya. Saya persaksikan kepada kalian bahwa saya mewajibkan diriku untuk melakukan umrah, insya Allah saya akan pergi. Apabila dibiarkan antara diriku dan Ka'bah maka saya akan melakukan thawaf, dan apabila dihalangi antara diriku dan Ka'bah maka saya akan melakukan seperti yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan saya bersamanya. Kemudian ia berjalan sesaat lalu berkata; kondisi haji dan umrah adalah satu, saya persaksikan kepada kalian bahwa saya telah mewajibkan haji bersamaan dengan umrahku. Kemudian ia tidak bertahallul dari keduanya hingga bertahallul pada hari Raya Kurban dan menyembelih kurban.

nasai:2810

Telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin Mas'adah Al Bashri], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan yaitu Ibnu Hubaib] dari [Al Hajjaj Ash Shawwaf] dari [Yahya bin Abi Katsir] dari ['Ikrimah] dari [Al Hajjaj bin 'Amr Al Anshari] bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang mengalami pincang atau pecah tulang, sungguh ia telah bertahallul dan ia wajib untuk melakukan haji yang lain." Kemudian saya bertanya kepada [Ibnu Umar], serta [Abu Hurairah] mengenai hal tersebut, maka mereka berkata; ia benar.

nasai:2811

Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib bin Yusuf] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Hajjaj bin Ash Shawwaf], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abi Katsir] dari ['Ikrimah] dari [Al Hajjaj bin 'Amr] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barang siapa yang mengalami pecah tulang atau pincang, sungguh ia telah bertahallul, dan ia wajib melakukan haji yang lain." Dan saya tanyakan kepada [Ibnu Abbas] serta [Abu Hurairah], kemudian mereka berdua mengatakan; ia telah benar. Syu'aib berkata dalam hadisnya; dan wajib baginya untuk melakukan haji pada tahun yang akan datang.

nasai:2812

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Usman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'aib yaitu Ibnu Ishaq] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Aisyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika haji wada' melakukan thawaf di sekeliling Ka'bah diatas unta, beliau mengusap rukun dengan tongkatnya.

nasai:2879

Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la] serta [Sulaiman bin Daud] dari [Ibnu Wahb], ia berkata; telah memberitakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abdullah bin Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan thawaf pada waktu haji wada' di atas unta meng-istilami rukun menggunakan tongkat.

nasai:2905

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shaleh] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Humaid bin Abdur Rahman] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abu Hurairah] mengabarkan kepadanya, bahwa Abu Bakr pernah mengutusnya saat musim haji, tepatnya saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunjuk Abu Bakar sebagai amiirul hajj. Itu terjadi sebelum haji wada'. Abu bakar mengutus Abu Hurairah bersama beberapa orang untuk mengumumkan kepada manusia bahwa "Tidak boleh orang musyrik melakukan haji setelah tahun tersebut, dan tidak boleh orang telanjang melakukan thawaf di Ka'bah."

nasai:2908

Telah mengabarkan kepada kami ['Imran bin Yazid], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'aib], ia berkata; telah memberitakan kepadaku [Ibnu Juraij], ia berkata; telah memberitakan kepadaku [Ja'far bin Muhammad] bahwa ia mendengar [ayahnya] menceritakan bahwa ia mendengar [Jabir] mengenai haji Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di atas Shafa mengucapkan tahlil kepada Allah 'azza wajalla dan berdoa diantara hal tersebut.

nasai:2924

Telah mengabarkan kepada kami ['Imran bin Yazid], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'aib], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij], ia berkata; telah memberitakan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa ia telah mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan thawaf di saat haji wada' di atas kendaraannya di Ka'bah, dan diantara Shafa dan Marwah, agar manusia melihat, memperhatikan, dan bertanya kepadanya, karena sesungguhnya manusia mengelilinginya.

nasai:2926

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Hatim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Suwaid], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Aisyah], ia berkata; kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika haji wada', diantara kami ada yang mengucapkan do'a talbiyah untuk melakukan haji dan diantara kami ada yang mengucapkan do'a talbiyah untuk melakukan umrah dan berkurban. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang mengucapkan do'a talbiyah untuk melakukan umrah dan belum berkurban maka hendaknya ia bertahallul dan barang siapa yang mengucapkan do'a talbiyah untuk melakukan umrah lalu berkurban maka janganlah ia bertahallul dan barang siapa yang mengucapkan do'a talbiyah untuk melakukan haji maka hendaknya ia menyempurnakan hajinya." Aisyah berkata; saya adalah diantara orang yang mengucapkan do'a talbiyah untuk melakukan umrah.

nasai:2941

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku], ia berkata; saya datang kepada [Jabir bin Abdullah] kemudian kami bertanya kepadanya mengenai haji Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka ia menceritakan kepada kami bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seluruh Arafah adalah tempat wukuf."

nasai:2965

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Hisyam] dari [ayahnya] dari [Usamah bin Zaid] bahwa ia ditanya mengenai perjalanan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam melakukan haji wada', ia berkata; beliau berjalan sedang, kemudian apabila mendapati kelonggaran maka beliau berjalan lebih cepat dari itu.

nasai:2973

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Samalah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdur Rahman bin Al Qasim], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya], ia berkata; [Usamah bin Zaid] ditanya dan saya sedang duduk bersamanya; bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berjalan pada saat haji wada' ketika bertolak? Ia berkata; beliau menjalankan untanya, kemudian apabila mendapati kelonggaran beliau mempercepat jalannya.

nasai:3001

Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Harun], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya], ia berkata; kami menemui [Jabir bin Abdullah] kemudian saya katakan; kabarkan kepadaku mengenai haji Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertolak dari Muzdalifah sebelum terbit matahari, dan beliau memboncengkan Al Fadhl bin Al Abbas hingga jika beliau sampai di Muhassir, beliau agak mempercepat untanya, kemudian menelusuri jalan tengah yang mengeluarkanmu untuk melakukan jumrah kubra, hingga beliau sampai pada jumrah yang berada di sisi pohon, lalu beliau melempar dengan tujuh kerikil dan bertakbir bersamaan dengan setiap satu kerikil untuk melempar, beliau melempar dari tengah bukit.

nasai:3004

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Hisyam], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Abu Abdur Rahim] dari [Zaid bin Abu Unais] dari [Yahya bin Al Hushain] dari neneknya yaitu [Ummu Hushain], ia berkata; saya berhaji pada saat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berhaji, lalu saya melihat Bilal menuntun tali kekang kendaraan beliau, sedangkan Usamah bin Zaid mengangkat pakaiannya untuk menaungi beliau dari panas, dan ia sedang berihram hingga beliau melempar Jumrah Aqabah, kemudian berkhutbah kepada manusia. Beliau memuji Allah dan menyebutkan banyak hal.

nasai:3010

Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Harun], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad bin Ali bin Husain] dari [ayahnya], ia berkata; kami pernah menemui [Jabir bin Abdullah], kemudian saya katakan; kabarkan kepadaku mengenai haji Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melempar Jumrah yang ada di sisi pohon dengan tujuh kerikil, dan beliau bertakbir bersamaan dengan setiap kerikil dari kerikil-kerikil tersebut yaitu kerikil untuk melempar, beliau melempar dari tengah bukit, kemudian bertolak menuju tempat penyembelihan kemudian beliau menyembelih.

nasai:3026

Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata; telah memberitakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] bahwa ['Ubaidullah bin Abdullah] menceritakan kepadanya bahwa [ayahnya] mengirim surat kepada [Umar bin Abdulllah bin Arqam Az Zuhri] memerintahkan kepadanya agar menemui Subai'ah binti Al Harits Al Aslamiyah. Kemudian iapun bertanya kepada [Subai'ah] mengenai kisahnya dan apa yang dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadanya saat minta fatwa. Kemudian Umar bin Abdullah mengirim surat kepada Abdullah bin 'Utbah mengabarkan kepadanya, bahwa Subai'ah mengabarkan kepadanya bahwa ia pernah menjadi isteri Sa'd bin Khaulah dari Bani 'Amir bin Luai, seorang ahli badar. Kemudian suaminya meninggal saat haji Wada', sementara dirinya dalam keadaan hamil. Dan tak lama kemudian iua melahirkan anak. Setelah selesai nifas ia berhias untuk orang yang meminang. Lalu ia ditemui Abu As Sanabil bin Ba'kak seorang laki-laki dari Bani Abdu Ad Dar. Abu Sanabil lalu berkata kepadanya, "Kenapa aku lihat engkau berhias? Apakah engkau akan menikah? Sungguh, demi Allah engkau tidak halal menikah hingga lewat empat bulan sepuluh hari." Subai'ah berkata, "Setelah ia mengatakan itu kepadaku, maka aku pun mengumpulkan pakaianku, kemudian di sore harinya aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menanyakan hal tersebut. Beliau kemudian memberikan fatwa bahwa aku telah halal ketika melahirkan kandunganku. Dan beliau memerintahkanku untuk menikah apabila aku menghendaki."

nasai:3460

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Maimun] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar bin Sulaiman] dari [Abdullah bin Bisyr] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Muhammad Al Hanzhali] dari [ayahnya] dari [Imran bin Hushain] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh ada nadzar dalam kemarahan, dan kafarahnya adalah kafarah sumpah." Abu 'Abdurrahman berkata, "Muhammad bin Az Zubair adalah seorang yang lemah, haditsnya tidak bisa menjadi hujjah atas hadits lain yang semisal (kelemahannya), dan dalam hadits ini ia banyak diperselisihkan."

nasai:3782

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Yahya bin Hushain], ia berkata; saya mendengar [nenekku] berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada saat haji wada': "Apabila seorang budak Habasyah diangkat menjadi pemimpin kalian ia memimpin dengan Kitab Allah maka dengarkan dan taatlah kepadanya."

nasai:4121

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nahs], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah yaitu Ibnu Al Mubarak] dari [Yahya yaitu Ibnu Zurarah bin Kuraim bin Al Harits bin 'Amr Al Bahili], ia berkata; saya mendengar [ayahku] menyebutkan bahwa ia mendengar [kakeknya yaitu Al Harits bin 'Amr] menceritakan bahwa ia berjumpa dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat haji wada' dan beliau berada di atas ontanya yang berwarna Abu- Abu, kemudian saya mendatangi beliau dari salah satu sisi dan berkata; wahai Rasulullah, engkau ditebus dengan ayah dan ibuku, mintakan ampunan untukku. Kemudian beliau bersabda: " Semoga Allah mengampuni kalian." Kemudian saya mendatanginya dari sisi yang lain, berharap beliau mengkhuskan saya tanpa mereka. Saya katakan; wahai Rasulullah, mintakan ampunan untukku. Kemudian beliau bersabda menggunakan tangannya: " Semoga Allah mengampuni kalian." Kemudian seorang laki-laki berkata; wahai Rasulullah, bagaimana dengan 'atirah dan fara'? beliau bersabda: "Barang siapa yang menginginkan maka ia menyembelih 'atirah dan barang siapa yang menginginkan maka ia tidak menyembelih 'atirah. Dan barang siapa yang menginginkan maka ia menyembelih fara' dan barang siapa yang menginginkan maka ia tidak menyembelih fara'. Dalam kambing terdapat kurbannya." Dan beliau mengenggam jari-jarinya kecuali satu. Telah mengabarkan kepadaku [Harun bin Abdullah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Affan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zurarah As Sahmi], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [kakekku yaitu Al Harits bin 'Amr]. telah menceritakan dan memberitakan kepadaku [Harun bin Abdullah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Abdul Malik], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Zurarah As Sahmi], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [kakekku yaitu Al Harits bin 'Amr] bahwa ia bertemu dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat haji wada' kemudian berkata; wahai Rasulullah, engkau ditebus dengan ayah dan ibuku, mintakan ampunan untukku. Kemudian beliau bersabda: " Semoga Allah mengampuni kalian." Kemudian saya memutar dari sisi yang lain... kemudian ia menyebutkan hadits tersebut.

nasai:4154

[Al Harits bin Miskin] meriwayatkan dengan jalan membacakan di hadapannya, sementara aku mendengar dari [Ibnul Qasim] berkata, telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdullah bin Abbas] ia berkata, "Al Fadll bin Abbas membonceng di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu datanglah seorang wanita dari Khats'am kepada beliau untuk meminta fatwa. Al Fadll memandangi wanita itu dan juga sebaliknya hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memalingkan wajah Al Fadll ke arah lain, wanita itu lalu berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kewajiban haji yang Allah bebankan kepada hamba-hamba-Nya telah datang kepada bapakku di saat umurnya sudah tua dan tidak lagi sanggup berkendaraan. Maka apakah boleh aku menghajikan untuknya?" beliau menjawab: "Ya." Kisah itu terjadi saat haji Wada'."

nasai:5296

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Abu Umar Al Makki Abu Abdullah Al 'Adani] dan [Ali bin Hujr] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Mahmud Ibnu Ar Rabi'] dari [Ubadah bin Shamit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Al Fatihah." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah, 'Aisyah, Anas, Abu Qatadah dan Abdullah bin 'Amru." Abu Isa berkata; "Hadits Ubadah bin Ash Shamit derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Seperti Umar bin Al Khaththab, Imran bin Hushain dan selain mereka. Mereka berkata; "Shalat tidak sah tanpa membaca Al fatihah." Ali bin Abi Thalib berkata; "Setiap shalat yang tidak dibacakan di dalamnya Al Fatihah adalah kurang dan tidak sempurna." Pendapat ini dipegang oleh bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Aku mendengar Ibnu Abu Umar berkata; "Aku berbeda dengan Ibnu Abu Umar delapan belas tahun, sedangkan Al Humaidi lebih tua satu tahun dari usiaku. Aku pernah mendengar Ibnu Abu Umar berkata; "Aku melaksanakan haji sebanyak tujuh kali dengan berjalan kaki."

tirmidzi:230

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Mu'awiyah Al Jumahi Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Abdul 'Aziz bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Abu Zhilal] dari [Anas bin Malik] dia berkata, Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang shalat subuh berjama'ah kemudian duduk berdzikir sampai matahari terbit yang dilanjutkan dengan shalat dua raka'at, maka dia mendapatkan pahala seperti pahala haji dan umrah." dia (Anas radliallahu 'anhu) berkata, Rasulullah bersabda: "Sempurna, sempurna, sempurna." dia (Abu 'Isa) berkata, ini adalah hadits hasan gharib, saya bertanya kepada Muhammad bin Isma'il tentang Abu Zhilal, dia menjawab, dia muqaribul hadits (termasuk lafazh ta'dil. Pent), dia juga berkata, namanya adalah Hilal.

tirmidzi:535

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Abdurrahman Al Kindi Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Khubab] telah mengabarkan kepada kami [Mu'awiyah bin Shalih] telah meceritakan kepadaku [Sulaim bin 'Amir] dia berkata, saya mendengar [Abu Umamah] berkata, saya telah mendengar khutbah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam ketika haji wada', beliau bersabda: "Bertakwalah kepada Allah Rabb kalian, kerjakanlah shalat lima waktu, berpuasalah di bulan Ramadlan, tunaikanlah zakat mal kalian, dan taatilah pemimpin kalian, niscaya kalian masuk surga Rabb kalian." Dia (Sulaim bin 'Amir) berkata, saya bertanya kepada Abu 'Umamah, sejak kapan kamu mendengarnya dari Rasulullah? Dia menjawab, saya mendengarnya ketika berumur tiga puluh tahun. Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:559

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Sa'id Al Kindi] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Sulaiman] dari [Mujalid] dari ['Amir As Sya'bi] dari [Hubsyi bin Junadah As Saluli] dia berkata, saya mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda pada waktu haji wada' sambil berdiri di 'Arafah, ketika itu datang seorang badui sambil memegang ujung selendang beliau, dia meminta sesuatu darinya, beliau pun memberinya sesuatu, lantas dia pergi. Sejak saat itu beliau melarang untuk meminta-minta, Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam pun bersabda: "Orang yang kaya tidak berhak menerima zakat demikian juga orang yang memiliki anggota badan yang sempurna, kecuali orang yang fakir dan banyak memiliki hutang. Dan barang siapa yang meminta-minta hanya untuk memperbanyak hartanya maka akan datang paad hari kiamat dengan tanda tercela di wajahnya serta dia akan memakan batu dari api neraka, oleh karena itu barang siapa yang ingin sedikit meminta atau banyak meminta lakukanlah (sebagai bentuk ancaman)." telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Abdurrahim bin Sulaiman] seperti hadits di atas. Abu 'Isa berkata, melalui sanad ini, hadits Hubsyi merupakan hadits gharib.

tirmidzi:590

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] telah menceritakan kepada kami [Syurahbil bin Muslim Al Khaulani] dari [Abu Umamah Al Bahili] dia berkata, saya telah mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam dalam khutbahnya pada waktu haji wada' beliau bersabda: " Tidak boleh seorang wanita menginfakkan sesuatu dari rumah suaminya kecuali atas seizinnya." Beliau ditanya, termasuk makanan wahai Rasulullah? beliau menjawab: "Itu merupakan harta kami yang paling baik." Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Sa'ad bin Abu Waqqash, Asma' binti Abu Bakar, Abu Hurairah, Abdullah bin Amru dan 'Aisyah. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Umamah merupakan hadits hasan.

tirmidzi:606

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Habban bin Hilal] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] bercerita; "Aku bertanya kepada [Anas bin Malik]; 'Berapa kali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan haji? ' Dia menjawab; 'Satu kali dan berumrah empat kali umrah'; satu kali di bulan Dzul Qa'dah, umrah Hudaibiyah, umrah bersama haji dan umrah Ji'ronah tatkala membagi harta rampasan perang Hunain'." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih, Habban bin Hilal ialah Abu Hubib Al Bashri, dia seorang yang mulia lagi tsiqah yang ditsiqahkan oleh Yahya bin Sa'id AL Qatthan."

tirmidzi:744

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Muhammad bin Yusuf] dari [Sa`ib bin Yazid] berkata; "Bapakku membawaku serta berhaji bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada waktu Haji Wada' dan aku waktu itu berumur tujuh tahun." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Para ulama telah berijma' bahwa anak kecil yang telah melaksanakan haji sebelum baligh, jika telah memasuki usia baligh dia wajib untuk berhaji lagi dan hajinya yang pertama tidak menggugurkan kewajiban hajinya. Demikian juga dengan budak belian jika dia haji ketika masih menjadi budak maka dia wajib untuk haji kembali jika sudah merdeka. Apabila memiliki bekal, dan hajinya yang pertama tidak menggugurkan kewajiban hajinya. Hal ini juga merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:848

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Abu Ishaq] dari [Al Aswad bin Yazid] dari [Ibnu Umi Ma'qil] dari [Umu Ma'qil] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Umrah pada bulan Ramadlan sebanding dengan melaksanakan haji." Hadits semakna diriwayatkan dari ibnu Abbas, Jabir, Abu Hurairah, Anas dan Wahb bin Khubaisy. Abu 'Isa berkata; "Disebut juga dengan Harim bin Khanbasy." Bayan dan Jabir mengatakan dari Sya'bi dari Wahb bin Khonbasy. Daud Al Audi dari Sya'bi dari Harim bin Khanbasy. Wahb lebih shahih dan hadits Umu Ma'qil merupakan hadits hasan gharib melalui jalur ini. Ahmad dan Ishaq bependapat; "telah benar diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa umrah di bulan Ramadlan sebanding dengan melaksanakan haji." Ishaq berkata; 'Makna hadits ini sama dengan hadits Nabi yang diriwayatkan: "Barangsiapa yang membaca surat Al Ikhlash, maka dia sama dengan membaca sepertiga Al Qur'an."

tirmidzi:861

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur], telah mengabarkan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah], telah menceritakan kepada kami [Hajjaj As Shawaf], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari ['Ikrimah] berkata; Telah menceritakan kepadaku [Al Hajjaj bin Amr] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang terkena patah tulang atau pincang, maka dia telah keluar dari ihram, namun wajib baginya untuk mengqadla hajinya". Lalu saya (Ikrimah) menyebutklan hal itu kepada [Abu Hurairah] dan [Ibnu Abbas], keduanya menjawab; 'Dia berkata benar.' Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur], telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al Anshari] dari [Al Hajjaj] seperti hadits di atas. Dia berkata; dan aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Demikian banyak yang meriwayatkan dari Al Hajjaj Al Shawwaf seperti hadits di atas. [Ma'mar] dan [Mu'awiyah bin Sallam] meriwayatkan hadits ini dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Ikrimah] dari [Abdullah bin Rafi'] dari [Al Hajjaj bin 'Amr] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hajjaj Ash Shawwaf tidak menyebutkan dalam haditsnya, Abdullah bin Rafi'. Hajjaj adalah seorang yang tsiqah dan hafidh menurut ahlul hadits. Aku mendengar Muhammad berkata; "Riwayat Ma'mar dan Mu'awiyah bin Sallam lebih shahih." Telah menceritakan kepada kami [Abdul bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Ikrimah] dari [Abdullah bin Rafi'] dari [Al Hajjaj bin Amr] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas."

tirmidzi:862

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal], telah menceritakan kepada [Al Husain bin Ali Al Ju'fi] dari [Za`idah] dari [Syabib bin Gharqadah] dari [Sulaiman bin Amr bin Al Ahwash] berkata; Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] bahwa dia melaksanakan haji wada' bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bertahmid dan memuji Allah, beliau memberi pengingatan dan nasehat. Beliau menuturkan cerita dalam haditsnya, lantas bersabda: "Ketahuilah, berbuat baiklah terhadap wanita, karena mereka adalah tawanan kalian. Kalian tidak berhak atas mereka lebih dari itu, kecuali jika mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Jika mereka melakukannya, jauhilah mereka di tempat tidur dan pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakitkan. Jika kemudian mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Ketahuilah; kalian memiliki hak atas istri kalian dan istri kalian memiliki hak atas kalian. Hak kalian atas istri kalian ialah dia tidak boleh memasukkan orang yang kalian benci ke tempat tidur kalian. Tidak boleh memasukan seseorang yang kalian benci ke dalam rumah kalian. Ketahuilah; hak istri kalian atas kalian ialah kalian berbuat baik kepada mereka dalam (memberikan) pakaian dan makanan (kepada) mereka." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Arti dari 'Awaanun' yaitu; mereka adalah tawanan kalian."

tirmidzi:1083

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Ali bin Hajar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] dari [Syurahbil bin Muslim Al Khaulani] dari [Abu Umamah] ia berkata; Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dalam khutbahnya ketika haji wada': "Barang pinjaman itu harus dikembalikan, orang yang menjamin harus membayar jaminannya serta hutang harus dibayar." Abu Isa berkata; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Samurah, Shafwan bin Umayyah dan Anas. Ia mengatakan; Hadits Abu Umamah adalah hadits hasan gharib dan juga telah diriwayatkan dari Abu Umamah dari Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam melalui selain jalur ini.

tirmidzi:1186

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya An Naisaburi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Al Aizar bin Huraits] dari [Ummul Hushain Al Ahmasiyah] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah saat haji wada', waktu itu beliau mengenakan selendang yang terlipat dari bawah ketiaknya." Ummul Hushain berkata, "Aku melihat otot lengannya bergetar, aku mendengar beliau bersabda: "Wahai sekalian manusia, hendaklah kalian bertakwa kepada Allah. Meskipun kalian dipimpin oleh budak dari habasyah (etopia) yang cacat hidung atau telinganya, maka dengar dan taatilah selama ia memimpin kalian dengan Kitabullah." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Abu Hurairah dan Irabdh bin Sariyah. Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan tidak hanya diriwayatkan melalui satu jalur saja dari Ummu Hushain."

tirmidzi:1628

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hasyim bin Al Barid] dan [Abu Sa'd Ash Shaghani] dari [Abul Asy'hab] dari ['Abdurrahman bin Tharafah] dari [Arfajah bin As'ad] ia berkata, "Saat terjadi perang Al Kulab pada masa Jahilliyah hidungku terluka, lalu aku mengganti hidungku dari perak, tetapi justru hidungku menjadi busuk. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar aku membuat hidung dari emas." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi' bin Badr] dan [Muhammad bin Yazid Al Wasithi] dari [Abul Asyhab] seperti hadits tersebut." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan gharib, kami hanya mengetahuinya dari hadits 'Abdurrahman bin Tharafah. [Salm bin Zarir] juga meriwayatkan dari ['Abdurrahman bin Tharafah] seperti hadits Abul Asyhab. Banyak di antara ulama' yang telah meriwayatkan bahwa mereka meperkokoh gigi mereka dengan emas. Mereka berhujah dengan hadits tersebut. 'Abdurrahman bin Mahdi berkata, "nama Salm bin Razin masih meragukan, sementara (Salm bin) Razin lebih shahih. Abu Sa'd Ash Shaghani nama aslinya adalah Muhammad bin Muyassir."

tirmidzi:1692

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Hujr] dan [Hannad] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy]; telah menceritakan kepada kami [Syurahbil bin Muslim Al Khaulani] dari [Abu Umamah Al Bahili] dia berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di dalam khuthbahnya pada saat haji wada': "Sesungguhnya Allah telah memberikan kepada setiap yang berhak apa yang menjadi haknya. Maka tidak ada wasiat bagi ahli waris. Nasab seorang anak adalah untuk bapaknya. Untuk seorang pezina, maka baginya adalah batu (dirajam) dan adapun hisabnya diserahkan kepada Allah. Dan barangsiapa yang menasabkan dirinya kepada selain bapaknya, atau berwali kepada selain walinya, maka laknat Allah akan tertimpa atasnya hingga datangnya hari kiamat. Seorang isteri tidak boleh menginfakkan harta suaminya, kecuali dengan seizinnya." Kemudian ditanyakanlah kepada beliau, "Wahai Rasulullah, apakah makanan juga tidak boleh?" Beliau menjawab: "Makanan adalah harta yang paling utama dari harta yang kita miliki." Kemudian beliau bersabda lagi: "Para wanita yang telanjang akan dihukum. Pemberian akan ditolak, sedangkan hutang akan balas. Dan seorang penjamin akan membayar." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Amru bin Kharijah dan Anas. Ini adalah hadits Hasan Shahih. Dan telah diriwayatkan pula dari Umamah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selain dari jalur ini. Riwayat Isma'il bin Ayyas dari penduduk Irak. Sedangkan penduduk Hijaz tidaklah seperti itu, terkait dengan hadits yang didalamnya terdapat tafarrud (bersendirinya rawi dalam meriwayatkan hadits), sebab para Munkarul Hadits (para perawi yang riwayatnya munkar) telah meriwayatkan dari mereka. Dan riwayatnya dari penduduk Syam lebih shahih. Seperti inilah yang dikatakan oleh Muhammad bin Isma'il. Ia berkata; Aku mendengar Muhammad bin Isma'il berkata; aku mendengar Ahmad bin Al Hasan berkata; berkata Ahmad bin Hambal; Isma'il bin 'Ayyasy lebih baik haditsnya daripada yang lainnya. Sebab yang lainnya adalah hadits-hadits yang Munkar yang diriwayatkan dari Ats Tsiqqah. Dan saya mendengar Abdullah bin Abdurrahman berkata; aku mendengar Zakariya bin 'Adi berkata; Abu Ishaq Al Fazari berkata, "Ambillah dari Al Baqiyyah, yakni hadits yang mereka riwayatkan dari Ats Tsiqqaat. Dan janganlah kalian mengambil hadits dari Isma'il bin 'Ayyasy baik yang ia riwayatkan dari Ats Tsiqqaat atau pun dari selain Ats Tsiqqaat.

tirmidzi:2046

Telah menceritakan kepada kami [Hannad]; telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Syabib bin Gharqadah] dari [Sulaiman bin 'Amr bin Al Ahwash] dari [bapaknya], dia berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika haji wada': "Hari apakah ini?" Mereka pun menjawab, "Hari haji akbar." Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya darah kalian, harta kalian dan harga diri kalian adalah haram (untuk dirusak) di antara kalian sebagaimana haramnya (sucinya) hari ini, di negeri kalian ini. Ketahuilah, janganlah seseorang berbuat aniaya kecuali kepada dirinya sendiri, janganlah seseorang berbuat aniaya kepada anaknya dan jangan juga seorang anak kepada orang tuanya. Ketahuilah, sesungguhnya syetan telah putus asa untuk disembah di negeri kalian ini selamanya, namun akan terjadi ketaatan kepadanya dalam amal perbuatan yang kalian remehkan sehingga dia akan ridla kepadanya." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Bakrah, Ibnu Abbas, Jabir dan Hidzyam bin Amr As Sa'di, dan hadits ini hasan shahih. [Za'idah] telah meriwayatkan hadits yang semakna dari [Syabib bin Gharqadah], dan kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Syabib bin Gharqadah.

tirmidzi:2085

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Muhammad bin Yusuf] dari [As Saib bin Yazid] dia berkata; Yazid berhaji bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada saat haji Wada', sementa saat itu adalah anak yang baru menginjak usia tujuh tahun. Kemudian berkatalah Ali bin Al Madini, dari Yahya bin Sa'id Al Qaththan; Muhammad bin Yusuf adalah seorang yang tsabit, dan juga memiliki beberapa periwayatan hadits. Sedangkan As Sa`ib bin Yazid adalah kakeknya. Muhammad bin Yusuf berkata; Telah menceritakan kepadaku As Sa`ib bin Yazid dan ia adalah kakekku dari jalur ibuku.

tirmidzi:2087

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali Al Ju'fi] dari [Za`idah] dari [Syabib bin Gharqadah] dari [Sulaiman bin Amru bin Al Ahwash] telah menceritakan kepada kami [bapakku] bahwa ia mengikuti haji Wada' bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam, beliau membaca hamdalah dan memuji Allah, memberi peringatan dan nasihat, lalu bersabda "Hari apakah yang paling haram, hari apakah yang paling haram, hari apakah yang paling haram?" orang-orang menjawab: Hari haji akbar wahai Rasulullah. Beliau bersabda: "Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, dan kehormatan kalian haram (wajaib dijaga kehormatannya) atas kalian seperti haramnya hari kalian ini, di negeri kalian ini dan pada bulan ini. Ketahuilah bahwa tidaklah seseorang melakukan kejahatan melainkan akan ditanggung dirinya sendiri, begitu juga tidaklah orang tua berbuat jahat lantas dosanya ditanggung anaknya, ataupun anak berbuat jahat lantas orang tua menanggung dosanya. Ketahuilah bahwa muslim itu saudara bagi muslim lainnya, tidak halal bagi seorang muslim apa yang dimiliki saudaranya kecuali yang dihalalkan baginya. Ketahuilah bahwa segala bentuk riba ada zaman jahiliyyah harus ditinggalkan dan bagi kalian adalah harta pokok yang kalian miliki, kalian tidak mendzalimi ataupun didzalimi, juga riba Abbas bin Abdul mutthalib, semuanya harus ditinggalkan. Ketahuilah bahwa setiap darah pada masa jahiliyyah harus ditinggalkan dan tuntutan darah pertama-tama yang harus ditinggalkan adalah darah Al Harits bin Abdul Muthallib, yang ia pernah disusui (wanita) dari bani Laits lalu Hudail membunuhnya. Ketahuilah, hendaklah kalian pergauli mereka (istri) dengan kebaikan, karena mereka adalah diperintahkan tunduk untuk kalian, kalian tidak memiliki kekuasaan apa pun dari mereka selain karena ketundukan yang diwajibkan atas mereka, kecuali jika mereka melakukan hal yang keji (dosa) jika mereka melakukan hal itu maka pisahkanlah mereka dari tempat tidur mereka, dan pukullah mereka dengan pukulan yang tidak meninggalkan bekas. jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya, sesungguhnya kalian memiliki hak atas istri kalian, dan isteri kalian juga mempunyai hak atas kalian, adapun hak kalian atas isteri kalian adalah terlarang bagi mereka menghamparkan kasur (menyilahkan masuk ke dalam rumah) untuk orang-orang yang kalian benci, juga tidak mengijinkan siapa saja yang kalian benci untuk memasuki rumah kalian, adapun hak mereka atasmu adalah memberi pakaian dan makanan yang baik." Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. [Abu Al Ahwash] meriwayatkannya dari [Syabib bin Gharqadah].

tirmidzi:3012