Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [seorang laki-laki] dari [Ibnu Umar] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila hendak buang hajat, beliau tidak mengangkat pakaiannya hingga telah dekat dari tanah. Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh [Abdussalam bin Harb] dari [Al A'masy] dari [Anas bin Malik], namun dia (Al A'masy) dha'if. Abu Isa Ar Ramli berkata; Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Al Walid telah menceritakan kepada kami Amru bin 'Aun telah mengabarkan kepada kami Abdussalam dengan hadits ini.

AbuDaud:13

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Khalid bin 'Alqamah] dari [Abdi Khair], dia berkata; [Ali radliallahu 'anhu] pernah menemui kami sedangkan dia telah shalat, lalu dia meminta untuk didatangkan air bersuci, maka kami katakan; "Apa yang akan dia lakukan dengan air suci sedangkan dia sudah shalat? Dia tidak berkehendak kecuali untuk mengajari kita." Lalu didatangkan bejana berisi air, kemudian dia menuangkan air dari bejana tersebut pada tangan kanannya, dia membasuh kedua tangannya tiga kali, lalu berkumur dan beristinsyaq tiga kali, dia berkumur dan beristinsyaq dari telapak tangan yang dia gunakan untuk mengambil air (yakni dengan tangan kanannya), lalu dia membasuh wajahnya tiga kali, kemudian membasuh tangan kanannya tiga kali dan membasuh tangan kirinya tiga kali, kemudian berkata; "Barangsiapa yang ingin mengetahui wudhu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka ia adalah seperti ini." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Hulwani] telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Ali Al Ju'fi] dari [Za`idah] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Alqamah Al Hamdani] dari [Abdi Khair], "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada waktu Shubuh, lalu masuk ke Rahbah, kemudian beliau meminta untuk didatangkan air, lalu datanglah seorang pemuda dengan membawa bejana berisi air." Dia berkata; "Kemudian beliau mengambil bejana dengan tangan kanannya, lalu menuangkan ke tangan kirinya dan membasuh kedua telapak tangannya tiga kali, lalu beliau memasukkan tangan kanannya ke bejana, kemudian berkumur tiga kali, lalu beristinsyaq tiga kali." Kemudian dia (Za`idah bin Qudamah) menyebutkan hadits Abu Awanah yang baru saja disebutkan dan meneruskannya dengan mengatakan; Kemudian beliau mengusap kepalanya, bagian depan dan bagian belakangnya satu kali, lalu dia menyebutkan hadits semisalnya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] dia berkata; Saya pernah mendengar [Malik bin Urfuthah], saya mendengar [Abdi Khair], saya pernah melihat [Ali radliallahu 'anhu] didatangkan kursi lalu dia duduk di atasnya, kemudian didatangkan gayung berisi air kepadanya, lalu dia membasuh kedua tangannya tiga kali, kemudian berkumur bersamaan dengan beristinsyaq dengan air yang sama. Lalu Syu'bah menyebutkan hadits ini. Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Rabi'ah Al Kinani] dari [Al Minhal bin Amru] dari [Zir bin Hubaisy], bahwa dia pernah mendengar [Ali radliallahu 'anhu] ditanya tentang wudhunya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia pun menyebutkan hadits ini. Dia (Zirr) berkata; dan dia mengusap kepalanya hingga air tidak menetes darinya, lalu membasuh kedua kakinya tiga kali tiga kali, kemudian berkata; Demikianlah wudhu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:99

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dari [Waki'] dari [Sufyan Ats-Tsauri] dari [Abu Qais Al Audi, yaitu Abdurrahman bin Tsarwan] dari [Huzail bin Syurahbil] darin [Al-Mughirah bin Syu'bah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu dan mengusap bagian atas kedua kaos kaki dan sandalnya. Abu Dawud berkata; Abdurrahman bin Mahdi tidak menceritakan hadits ini, karena yang diketahui dari Mughirah, bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengusap bagian atas kedua khuf." Abu Dawud berkata; Dan ini diriwayatkan juga dari Abu Musa Al Asy'ari dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau mengusap bagian atas kedua kaos kaki. Namun hadits ini tidak bersambung dan tidak kuat. Abu Dawud berkata; Sahabat yang pernah mengusap bagian atas kedua kaos kaki adalah Ali bin Abi Thalib, Ibnu Mas'ud, Al-Bara` bin 'Azib, Anas bin Malik, Abu Umamah, Sahal bin Sa'ad, dan Amru bin Huraits. Demikian pula hal itu diriwayatkan dari Umar bin Al-Khaththab dan Ibnu Abbas.

AbuDaud:137

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Amru bin Amir Al-Bajali] berkata Muhammad, yaitu Abu Asad bin Amru dia berkata; Saya pernah bertanya kepada [Anas bin Malik] tentang cara berwudhu. Maka dia menjawab; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam biasa berwudhu untuk setiap kali akan mengerjakan shalat. Dan kami pun pernah mengerjakan beberapa shalat dengan sekali wudhu.

AbuDaud:146

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ziyad Al-A'lam] dari [Al-Hasan] dari [Abu Bakrah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke Masjid untuk shalat Fajar. Kemudian beliau mengisyaratkan kepada para sahabat dengan tangannya agar tetap di tempat. Lalu beliau datang, sementara kepalanya meneteskan air (bekas mandi), kemudian shalat mengimami mereka. Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Salamah] dengan isnadnya dan semakna dengan hadits pertama, dia menyebutkan di awalnya; Lalu beliau bertakbir, dan menyebutkan di akhirnya; Tatkala selesai shalat, beliau bersabda; "Sesungguhnya saya hanyalah manusia, dan sesungguhhnya saya tadi junub." Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh [Az-Zuhri] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Tatkala beliau berdiri untuk shalat, dan kami menunggu beliau bertakbir, tiba-tiba beliau pergi seraya bersabda; "Tetaplah di tempat kalian". Abu Dawud berkata; dan diriwayatkan oleh [Ayyub] dan [Ibnu Aun] dan [Hisyam] dari [Muhammad] secara mursal dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dia menyebutkan; Beliau bertakbir, kemudian tiba-tiba beliau mengisyaratkan dengan tangannya kepada jama'ah untuk duduk. Lalu beliau pergi dan mandi. Demikian juga diriwayatkan oleh [Malik] dari [Isma'il bin Abu Hakim] dari ['Atha` bin Yasar] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertakbir di dalam suatu shalat. Abu Dawud berkata; Demikian pula telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Aban] dari [Yahya] dari [Ar-Rabi' bin Muhammad] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau bertakbir.

AbuDaud:202

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami ['Anbasah] telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; [Urwah] berkata dari [Aisyah] bahwasanya Ummu Sulaim Al Anshariyah -ibu Anas bin Malik- berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah Azza wa Jalla tidak malu dari kebenaran. Apa pendapat anda apabila seorang wanita bermimpi sebagaimana pria, apakah dia juga wajib mandi atau tidak? Aisyah berkata; Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya, hendaklah dia mandi apabila mendapatkan air (mani) ". Aisyah berkata; Maka aku berpaling kepadanya, lalu berkata, Ah, apakah wanita juga seperti itu? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpaling kepadaku seraya bersabda: "Wahai Aisyah, Lalu dari mana kemiripan anak itu didapatkan?" Abu Dawud berkata; Demikian pula diriwayatkan oleh [Uqail] dan [Az-Zubaidi] dan [Yunus] dan [Ibnu Akhi Az-Zuhri] dari [Az-Zuhri], dan [Ibrahim bin Abu Al-Wazir] dari [Malik] dari [Az-Zuhri]. Az-Zuhri bersesuaian dengan [Musafi' Al-Hazami] dia berkata dari [Urwah] dari [Aisyah]. Adapun [Hisyam bin Urwah] maka dia berkata dari [Urwah] dari [Zainab binti Abu Salamah] dari [Ummu Salamah] bahwasanya Ummu Salamah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:205

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al-Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari [Aisyah radliallahu 'anha] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mandi junub dengan air dari satu bejana, yaitu sebanyak satu Faraq. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Ibnu Uyainah] seperti hadits Malik. Abu Dawud berkata; [Ma'mar] berkata; dari [Az-Zuhri] di dalam hadits ini, Aisyah berkata; Saya bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mandi dari satu bejana yang berisi air kira-kira satu Faraq. Abu Dawud berkata; Saya pernah mendengar Ahmad bin Hanbal berkata; Satu Faraq adalah enam belas ritl. Dan saya juga pernah mendengarnya berkata; Sha' Ibnu Abi Dzi`b Adalah lima pertiga ritl. Abu Dawud bertnya; Siapa yang mengatakan 8 ritl? Dia menjawab; Yang demikian itu tidak terhafal. Abu Dawud berkata; Saya juga mendengar Ahmad bin Hanbal berkata; Barangsiapa yang mengeluarkan zakat fitrah dengan ukuran lima pertiga ritl, maka sudah terpenuhi. Ada yang bertanya; Kurma Shaihani itu berat. Dia balik bertanya; Apakah kurma Shaihani itu lebih baik? Dia menjawab; Tidak tahu.

AbuDaud:206

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash-Shabbah Al-Bazzaz] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Khushaif] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Apabila seorang suami menggauli istrinya dalam keadaan haidl, maka dia harus bersedekah setengah dinar". Abu Dawud berkata; Demikian pula dikatakan oleh [Ali bin Budzaimah] dari [Miqsam] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal. Dan diriwayatkan oleh [Al-Auza'i] dari [Yazid bin Abu Malik] dari [Abdul Hamid bin Abdurrahman] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Saya perintahkan dia untuk bersedekah dengan dua perlima dinar". Dan ini adalah hadits mu'dlal.

AbuDaud:232

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] dan [Abdullah bin Muhammad An-Nufaili] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwasanya Fathimah binti Abi Hubaisy datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu bertanya; Sesungguhnya saya terkena darah penyakit, karena itu saya tidak suci, apakah saya boleh meninggalkan shalat? Beliau bersabda: "Itu hanyalah darah penyakit, bukan darah haidl, maka apabila darah haidl datang, tinggalkanlah shalat, dan apabila telah berlalu, cucilah darah itu kemudian shalatlah". Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al-Qa'nabi] dari [Malik] dari [Hisyam] dengan isnad Zuhair dan maknanya, beliau bersabda: "Apabila datang haidl maka tinggalkanlah shalat, dan apabila telah berlalu masanya, maka cucilah darah itu darimu, kemudian shalatlah".

AbuDaud:244

Telah menceritakan kepada kami [Al-Qa'nabi] dari [Malik] dari [Sumayya, mantan sahaya Abu Bakar] bahwasanya Al-Qa'qa dan Zaid bin Aslam mengutusnya untuk bertanya kepada [Sa'id bin Al-Musayyib]; bagaimanakah cara mandi wanita mustahadlah? Dia menjawab; Cukup mandi sekali untuk shalat Zhuhur sampai Zhuhur esok hari dan cukup dengan berwudhu saja untuk setiap kali shalat. Apabila darahnya membuatnya kewalahan, maka hendaklah dia menutupnya dengan kain. Abu Dawud berkata; Dan telah diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Anas bin Malik; bahwa dia mandi dari Zhuhur hingga Zhuhur berikutnya. Demikian pula diriwayatkan oleh [Dawud] dan [Ashim] dari [Asy-Sya'bi] dari [Istrinya] dari [Qamir] dari [Aisyah], hanya saja Dawud menyebutkan; setiap hari. Sedangkan di dalam hadits Ashim; Ketika Zhuhur. Ini adalah pendapat Salim bin Abdullah dan Al-Hasan dan 'Atha`. Abu Dawud berkata; Malik berkata; Saya benar-benar menyangka hadits Ibnu Al-Musayyib adalah dari keadaan suci hingga keadaan suci berikutnya. Akan tetapi masuk wahm (keraguan) padanya, sehingga orang-orang menggantinya dengan menyebutkan; dari Zhuhur hingga Zhuhur berikutnya. Dan diriwayatkan oleh Miswar bin Abdul Malik bin Sa'id bin Abdurrahman bin Yarbu', dia menyebutkan padanya; dari keadaan suci hingga keadaan suci berikutnya, namun orang-orang menggantinya dengan menyebutkan; dari Zhuhur hingga Zhuhur berikutnya.

AbuDaud:258

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepada kami [Al-Laits] dari [Rabi'ah] bahwasanya dia tidak berpendapat bahwa wanita mustahadlah harus berwudlu pada setiap kali shalat kecuali apabila dia berhadats selain darah, maka dia harus berwudhu. Abu Dawud berkata; Ini perkataan Malik bin Anas.

AbuDaud:263

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ahmad bin Abi Khalaf] dan [Muhammad bin Yahya An-Naisaburi] pada para perawi yang lain, mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah mengabarkan kepada kami [Ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dari [Ammar bin Yasir] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah beristirahat dalam suatu perjalanan di akhir malam di Awwalatul Jaisy (nama suatu tempat dekat Madinah) dan beliau bersama Aisyah. Lalu kalung Aisyah yang terbuat dari manik Zhifar terputus (dan hilang). Karena itu, orang-orang tertahan untuk mencari kalungnya itu sampai fajar menyingsing, sedangkan mereka tidak mempunyai air. Maka Abu Bakar marah kepada Aisyah, dan berkata; Kamu telah menahan orang banyak, sementara mereka tidak mempunyai air. Maka Allah Ta'ala menurunkan (wahyu) kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang rukhshah (keringanan) bersuci dengan debu (tanah) yang baik (suci). Maka berdirilah kaum Muslimin bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mereka menepukkan tangan ke tanah, lalu mereka angkat tanpa menggenggam debu sedikit pun, kemudian mereka usapkan ke muka dan tangan sampai ke pundak, dan dari bagian dalam tangan sampai ketiak. Ibnu Yahya menambahkan dalam hadits riwayatnya; Ibnu Syihab berkata di dalam hadits riwayatnya; Orang-orang tidak menganggap hadits ini. Abu Dawud berkata; Demikian pula diriwayatkan oleh [Ibnu Ishaq] dia berkata padanya dari [Ibnu Abbas]; Dia menyebutkan dua tepukan ke tanah sebagaimana yang disebutkan oleh Yunus. Dan diriwayatkan oleh [Ma'mar] dari [Az-Zuhri] dua tepukan ke tanah. [Malik] berkata; dari [Az-Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ayahnya] dari [Ammar]. Demikian pula [Abu Uwais] berkata dari [Az-Zuhri] dan [Ibnu Uyainah] ragu-ragu dalam hadits ini, suatu kali dia mengatakan dari [Ubaidullah] dari [Ayahnya] atau dari [Ubaidullah] dari [Ibnu Abbas], dan suatu kali dia mengatakan dari Ibnu Abbas. Ibnu Uyainah mudldltharib (guncang) padanya dan pada pendengarannya dari Az-Zuhri, dan tidak ada seorang pun dari para perawi di dalam hadits ini yang menyebutkan dua kali tepukan kecuali orang yang saya sebutkan.

AbuDaud:273

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir Al-'Abdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abu Malik] dari [Abdurrahman bin Abza] dia berkata; Saya pernah bersama Umar, lalu ada seorang laki-laki datang seraya berkata; Mungkin kita berada di tempat yang tidak ada air padanya sebulan atau dua bulan. Maka Umar berkata; Adapun saya, maka saya tidak akan shalat sampai saya menemukan air. Maka [Ammar] berkata; "Wahai Amirul Mukminin, Tidakkah Anda ingat tatkala saya dan Anda mengembala unta, kemudian kita junub. Adapun saya, maka saya berguling-guling di tanah. Lalu kita datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan saya sebutkan hal itu kepada beliau, maka beliau bersabda: "Sesunngguhnya cukup bagimu melakukan begini", kemudian beliau menepukkan kedua tangannya ke tanah, lalu meniupnya, kemudian mengusapkan keduanya pada wajah dan kedua tangannya hingga pertengahan lengan. Lalu Umar berkata; Wahai Ammar, takutlah kamu kepada Allah. Maka dia berkata; Wahai Amirul Mukminin, demi Allah, jika anda menghendaki saya tidak akan menyebutnya selamanya. Umar berkata; Tidak demi Allah, kami akan biarkan apa yang engkau katakan. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Hafsh] telah menceritakan kepada kami [Al-A'masy] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Ibnu Abza] dari [Ammar bin Yasir] dalam hadits ini disebutkan beliau bersabda: "Wahai Ammar, sesungguhnya cukup bagimu begini", kemudian beliau menepukkan kedua tangannya ke tanah, lalu menepukkan salah satu tangannya pada yang lain, kemudian mengusap wajah dan kedua tangannya hingga pertengahan dua lengan dan tidak sampai siku, dengan satu kali tepukan. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Waki'] dari [Al-A'masy] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abdurrahman bin Abza]. Dan diriwayatkan oleh [Jarir] dari [Al-A'masy] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Sa'id bin Abdurrahman bin Abza] yakni dari [Ayahnya]. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah] dari [Dzarr] dari [Ibnu Abdirrahman bin Abza] dari [Ayahnya] dari [Ammar] dengan kisah ini, disebutkan; Sesungguhnya cukup bagimu begini, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menepukkan tangannya ke tanah, lalu meniupnya dan mengusapkannya pada wajah dan kedua telapak tangannya, Salamah ragu-ragu dan berkata; Saya tidak tahu apakah sampai siku ataukah sampai telapak tangan. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Sahl Ar-Ramli] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj Al-A'war] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan sanadnya dengan hadits ini, dia berkata; Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wasallam meniupnya dan mengusapkannya pada wajah dan kedua telapak tangannya hingga siku atau lengan. syu'bah berkata; [Salamah] berkata; dia telapak tangan dan wajah dan dua lengan. Manshur pada suatu hari berkata; Lihat apa yang engkau katakan, sesungguhnya tidak ada yang menyebutkan dua lengan selainmu. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Al-Hakam] dari [Dzarr] dari [Ibnu Abdirrahman bin Abza] dari [Ayahnya] dari [Ammar] di dalam hadits ini dia menyebutkan; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya cukup bagimu menepukkan kedua tanganmu ke tanah dan mengusapkan keduanya ke wajah dan dua telapak tanganmu. Lalu dia menyebutkan hadits itu. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Syu'bah] dari [Hushain] dari [Abu Malik] dia berkata; Saya pernah mendengar [Ammar] berkhutbah dengan semisal hadits ini, hanya saja dia tidak menyebutkan perihal meniup. Dan [Husain bin Muhammad] menyebutkan dari [Syu'bah] dari [Al-Hakam] di dalam hadits ini dia menyebutkan; Beliau menepukkan dengan kedua telapak tanagnnya ke tanah dan meniupnya.

AbuDaud:275

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari pamannya yaitu [Abu Suhail bin Malik] dari [Bapaknya] bahwa dia mendengar [Thalhah bin Ubaidullah] berkata; seseorang yang rambutnya acak-acakan -dari penduduk Najed - datang kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam. Kami mendengar logat suaranya, tetapi kami tidak paham dengan perkataannya hingga dia mendekat dan ternyata dia bertanya tentang Islam. Maka Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Shalat lima kali sehari semalam." Dia bertanya lagi; apakah ada kewajiban bagiku selainnya? Rasulullah menjawab: 'Tidak ada kecuali kamu mau melakukan sunnah-sunnahnya. ' Rasulullah menambahkan puasa bulan Ramadhan, Dia bertanya lagi; 'apakah ada kewajiban lain bagiku? Rasulullah menjawab: "Tidak ada kecuali kamu mau melakukannya secara suka rela (puasa sunah). Selanjutnya Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam menyebutkan tentang zakat. Dia bertanya lagi; apakah ada kewajiban yang lain bagiku? Rasul Shallallahu'alaihi wasallam menjawab: 'Tidak, kecuali kamu mau melakukannya secara suka rela. ' kemudian dia mundur ke belakang sambil berkata; 'Demi Allah aku tidak akan menambah atau mengurangi hal tersebut. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Dia beruntung jika dia jujur." Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud] Telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Ja'far Al Madani] dari [Abu Suhail, Nafi'] dari [Malik bin Abu 'Amir] dengan sanadnya mengenai Hadits ini. Beliau bersabda: 'Sungguh ia dan bapaknya beruntung akan masuk surga jika ia jujur. '

AbuDaud:331

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Al 'Ala`bin Abdurrahman] bahwasanya dia berkata; Kami pernah menemui [Anas bin Malik] setelah Zhuhur, lalu beliau bangkit dan shalat Ashar. Setelah selesai dari shalatnya, kami menyebutkan tentang tergesa-gesa dalam shalat, atau menceritakannya, maka dia berkata; Saya pernah mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Itu adalah shalatnya orang-orang munafik, itu adalah shalatnya orang-orang munafik, itu adalah shalatnya orang-orang munafik, salah seorang dari mereka duduk hingga sinar matahari telah menguning, tatkala itu ia sedang berada di antara dua tanduk setan atau pada dua tanduk setan, maka dia bengkit untuk shalat, dia shalat empat rakaat dengan sangat cepat (seperti burung mematuk makanan), dia tidak mengingat Allah padanya kecuali sangat sedikit."

AbuDaud:350

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam pulang dari perang khaibar, beliau terus berjalan pada malam hari, hingga tatkala kami diserang rasa kantuk, beliau kemudian berhenti untuk istirahat. Beliau bersabda kepada Bilal: "Berjaga-jagalah kamu untuk kami malam ini!" Namun ternyata rasa kantuk mengalahkan Bilal sehingga dia tertidur sementara dia bersandar pada kendaraannya. Nabi Shallallahu alaihi wasallam tidak terbangun dari tidurnya, tidak juga Bilal, dan tidak juga seorang pun dari sahabat beliau, sehingga sinar matahari menyengat mereka, dan yang pertama kali bangun adalah Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, maka Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam sangat kaget lalu bersabda: "Wahai Bilal!" Bilal menjawab; Rasa kantuk mengalahkanku sebagaimana ia mengalahkanmu wahai Rasusullah! Maka mereka mengarahkan kendaraan mereka bergeser dari tempat mereka tidur, kemudian Nabi Shallallahu alaihi wasallam berwudhu lalu beliau memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan Iqamat kemudian beliau shalat Shubuh berjamaah bersama mereka. Setelah selesai melaksanakan shalat, beliau bersabda: "Barangsiapa yang lupa mengerjakan shalat, maka hendaklah dia melaksanakannya pada waktu dia ingat, karena Allah Ta'ala berfirman: ' Dan dirikanlah shalat untuk mengingatKu'." Yunus berkata; Begitulah Ibnu Syihab membacanya. Ahmad berkata; [Anbasah] yakni dari [Yunus] di dalam hadits ini membaca; 'lidzikri'. Ahmad berkata; 'alkara' artinya kantuk. Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Aban] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az-Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] dalam hadits ini Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Pindahlah kalian dari tempat di mana kalian lalai dalam melaksanakan shalat ke tempat yang lain! Dan beliau memerintahkan Bilal, maka dia adzan lalu iqamat setelah itu shalat. Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh [Malik], [Sufyan bin Uyainah], [Al Auzai'i] dan [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar] dan [Ibnu Ishaq], dan mereka semuanya tidak menyebutkan adanya adzan dalam hadits Az Zuhri, dan tidak seorang pun dari mereka berisnad kecuali [Al Auza'iy] dan [Aban Al 'Aththar] dari [Ma'mar].

AbuDaud:371

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Abu At Tayyah] dari [Anas bin Malik] dia berkata; Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke Madinah, beliau singgah di dataran tinggi Madinah di suatu perkampungan yang penduduknya bernama Bani Amru bin Auf. Beliau tinggal dengan mereka selama empat belas malam. Kemudian mengirimkan surat kepada Bani Najjar agar datang kepada beliau, lalu mereka pun datang dalam keadaan memikul pedang-pedang mereka. Anas berkata; Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di atas untanya dan Abu Bakar dibelakangnya, sedangkan pembesar-pembesar Bani Najjar di sekitar beliau, hingga singgah di halaman rumah Abu Ayyub, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat tatkala datang waktu shalat, beliau shalat di tempat peristirahatan kambing. Lalu beliau memerintahkan para sahabat untuk membangun Masjid. Beliau mengirim utusan kepada Bani Najjar dengan mengatakan: "Wahai Bani Najjar, juallah kebun kalian?" Mereka menjawab; Kami tidak akan meminta harganya kecuali kepada Allah Azza wa jalla. Anas berkata; Di dalam kebun itu ada sesuatu yang telah saya katakan kepada kalian, di dalamnya terdapat kuburan orang-orang musyrik, reruntuhan-reruntuhan bangunan, dan pohon kurma. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar kuburan orang-orang musyrik dibongkar, reruntuhan-reruntuhan bangunan diratakan, dan pohon kurma ditebang. Lalu mereka menjadikan pohon kurma di arah kiblat dan menjadikan temboknya dengan bebatuan. Mereka memindahkan batu-batu besar sembari menyenandungkan syair, sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama mereka, beliau bersabda: "Ya Allah, tidak ada kebaikan kecuali kebaikan akhirat, maka menangkanlah kaum Anshar dan Muhajirin." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Abu At Tayyah] dari [Anas bin Malik] dia berkata; Tempat Masjid ketika itu adalah sebuah kebun milik Bani Najjar, yang di dalamnya terdapat tanah pertanian, pohon kurma, dan kuburan orang-orang musyrik. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Juallah kebun ini." Maka mereka menjawab; Kami tidak mengharapkan harganya. Lalu pohon kurma ditebang, tanah pertanian diratakan, dan kuburan orang-orang musyrik dibongkar. Dia menyebutkan haditsnya serta menyebutkan kata "Ampunilah" sebagai ganti kata; "menangkanlah". [Musa] berkata; Dan telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dengan lafazh semisalnya, dan Abdul Warits menyebutkan reruntuhan-reruntuhan bangunan. Dan dia mengklaim telah menceritakan hadits ini kepada Hammad.

AbuDaud:383

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Meludah di Masjid adalah suatu kesalahan dan kafaratnya adalah dengan memendamnya." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berdahak di Masjid…", kemudian dia menyebutkan hadits semisalnya.

AbuDaud:402

Telah menceritakan kepada kami [An-Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Isma'il bin Abdil Malik bin Abi Mahdzurah] dia berkata; Saya telah mendengar [kakekku, Abdul Malik bin Abi Mahdzurah] menyebutkan bahwasanya dia telah mendengar [Abu Mahdzurah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengajarkan kepadaku cara adzan, huruf demi huruf, yaitu: Allaahu Akbar Allaahu akbar, Allahu Akbar Allaahu Akbar, Asyhadu an laa ilaaha' illallaah, Asyhadu an laa ilaaha' illallaah, Asyhadu Anna Muhammadar Rasuulullah, asyhadu Anna Muhammadar Rasuulullah, Asyhadu an laa ilaaha illallaah, asyhadu an laa ilaaha illallaah, Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, Hayya 'alas shalaah, hayya 'alas shalaah, hayya 'alal falaah, hayya 'alal falaah. Kata Abu Mahdzurah; Pada adzan shalat subuh beliau mengucapkan: Asshalaatu khairun minan nauum. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Dawud Al-Iskandari] telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Yunus] dari [Nafi' bin Umar Al-Jumahi] dari [Abdul Malik bin Abu Mahdzurah] dia telah mengabarkan kepadanya dari [Abdullah bin Muhairiz Al-Jumahi] dari [Abu Mahdzurah] bahwasanya Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengajarinya adzan, beliau mengucapkan: Allaahu akbar Allaahu akbar, Asyhadu an laa ilaaha illallaah, Asyhadu an laa ilaaha illailaah..., kemudian dia menyebutkan seperti tata cara adzan yang disebutkan dalam hadits Ibnu Juraij dari Abdul Aziz bin Abdul Malik dan maknanya, Abu Dawud berkata; Dan di dalam hadits [Malik bin Dinar] dia berkata; Saya telah bertanya kepada [Ibnu Abi Mahdzurah], saya katakan; Ceritakan kepadaku tata cara adzan [ayahmu] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka dia menyebutkan; lalu berkata, Allaahu Akbar, Allaahu Akbar saja. Demikian juga hadits [Ja'far bin Sulaiman] dari [Ibnu Abi Mahdzurah] dari [pamannya] dari [kakeknya] hanya saja dia menyebutkan; beliau bersabda: "Kemudian kamu ulangi dengan mengangkat suaramu, Allahu Akbar Allahu Akbar.

AbuDaud:425

Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Humaid] dia berkata; Saya pernah bertanya kepada [Tsabit Al-Bunani] tentang seseorang yang berbicara setelah dibacakan iqamah. Maka Tsabit menceritakan kepadaku sebuah Hadits dari [Anas bin Malik], dia berkata; Pernah ketika dibacakan iqamah, datang seorang laki laki kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau tertahan olehnya, padahal shalat telah dikumandangkan iqamah.

AbuDaud:456

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Aban] dari [Budail] telah menceritakan kepada saya [Abu 'Athiyyah mantan sahaya kami] dia berkata; [Malik bin Huwairits] pernah mengunjungi kami di mushalla kami ini, lalu tatkala iqamat shalat telah dikumandangkan, kami berkata kepadanya; Maju dan jadilah imam shalat. Namun dia berkata kepada kami; Pilihlah salah seorang dari kalian untuk shalat mengimami kalian dan saya akan menceritakan kepada kalian mengapa saya tidak mau mengimami kalian, saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang mengunjungi suatu kaum maka janganlah dia mengimami mereka, akan tetapi hendaklah yang mengimami mereka adalah salah seorang dari mereka."

AbuDaud:504

Telah menceritakan kepada kami [Mujahid bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abdullah bin Dinar] dari [Muhammad bin Zaid] dengan hadits ini, dia berkata dari [Ummu Salamah] bahwasanya dia pernah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; Bolehkah wanita shalat memakai gamis dan jilbab tanpa memakai kain sarung? Beliau menjawab: "Boleh apabila gamisnya itu longgar yang dapat menutupi punggung kakinya. Abu Dawud berkata; Hadits ini telah diriwayatkan oleh [Malik bin Anas] dan [Bakr bin Mudlar] dan [Hafzh bin Ghiyats] dan [Isma'il bin Ja'far] dan [Ibnu Abi Dzi`b] dan [Ibnu Ishaq] dari [Muhammad bin Zaid] dari [Ibunya] dari [Ummu Salamah], salah satu dari mereka tidak menyebutkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka hanya menyebutkan Ummu Salamah radliallahu 'anha.

AbuDaud:545

Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Anas bin Sirin] dari [Anas bin Malik] dia berkata; Ada seorang laki laki dari golongan Anshar berkata; Wahai Rasulullah, saya seorang laki laki yang sangat gemuk dia memang sangat gemuk, saya tidak mampu shalat bersamamu. Laki laki itu membuat makanan untuk beliau, lalu mengundang beliau ke rumahnya. Laki-laki itu berkata; Maka Shalatlah, sehingga saya dapat melihat bagaimana cara engkau mengerjakan shalat, dan saya mengikuti gerakanmu. Mereka kemudian memerciki ujung tikar mereka dengan air untuk beliau, lalu beliau berdiri mengerjakan shalat dua rakaat. Berkata Fulan bin Al-Jarud kepada Anas bin Malik; Apakah beliau itu shalat Dhuha? Kata Anas, "Saya belum pernah melihat beliau shalat kecuali pada hari itu.

AbuDaud:561

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Mush'ab bin Tsabit bin Abdullah bin Az-Zubair] dari [Muhammad bin Muslim bin As-Sa`ib] dia berkata; Pada suatu hari saya pernah shalat di samping [Anas bin Malik], lalu dia berkata; Tahukah kamu apa yang dilakukan dengan kayu ini? Saya katakan; Tidak tahu, demi Allah. Dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa memegangnya dan bersabda: "Luruskan dan tegakkan shaf-shaf kalian." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Al-Aswad] telah menceritakan kepada kami [Mush'ab bin Tsabit] dari [Muhammad bin Muslim] dari [Anas] dengan hadits ini, dia berkata; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila bangkit untuk shalat, beliau mengambilnya dengan tangan kanannya, kemudian menoleh dan bersabda: "Tegaklah, luruskanlah shaf-shaf kalian." Lalu beliau mengambilnya dengan tangan kirinya dan bersabda: "Luruskanlah shaf-shaf kalian."

AbuDaud:573

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Yahya bin Hani`] dari [Abdul Hamid bin Mahmud] dia berkata; Saya pernah shalat di belakang Anas bin Malik pada Hari Jum'at, kami didorong untuk tidak shalat di antara kedua tiang hingga ada di antara kami yang maju ke depan dan ada yang mundur ke belakang. Lalu [Anas] berkata; Kami pada zaman Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam dahulu menghindari tempat (tiang) tersebut ketika shalat.

AbuDaud:576

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sa'd bin Ibrahim] dari ['Urwah] dari [Aisyah] dia berkata; "Aku pernah berada di antara Nabi dan Kiblat." Syu'bah berkata; "Aku mengira Aisyah mengatakan; "Padahal aku sedang haidh." Abu Daud berkata; 'Hadits ini di riwayatkan pula oleh [Az Zuhri], ['Atha`], [Abu Bakar bin Hafsh], [Hisyam bin 'Urwah], ['Irak bin Malik], [Abu Al Aswad] dan [Tamim bin Salamah], mereka semuanya dari ['Urwah] dari [Aisyah]. Sedangkan [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah], dan [Abu Dluha] dari [Masruq] dari [Aisyah], sedangkan [Al Qasim bin Muhammad] dan [Abu Salamah] dari [Aisyah], namun mereka tidak menyebutkan; "Padahal aku sedang haidh."

AbuDaud:609

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim Adalah Dlahak bin Makhlad] dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dan ini adalah hadits (riwayat) Ahmad, dia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdul Hamid yaitu Ibnu Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Umar bin 'Atha`] dia berkata; saya mendengar [Abu Humaid As Sa'idi] berkata di tengah-tengah sepuluh sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya adalah [Abu Qatadah], Abu Humaid berkata; "Aku lebih mengetahui tentang shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Mereka berkata; "Kenapa demikian, demi Allah, padahal kamu bukanlah orang yang sering menyertai beliau dan bukan pula orang yang paling dahulu menjadi sahabat beliau daripada kami." Dia berkata; "Ya, benar." Mereka berkata; "Jika demikian, jelaskanlah." Abu Humaid berkata; "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak memulai shalatnya, beliau mengangkat kedua tangan hingga sejajar dengan kedua bahunya, kemudian beliau bertakbir sehingga semua tulang beliau kembali pada tempat semula dengan lurus, lalu beliau membaca (bacaan shalat) kemudian beliau bertakbir sambil mengangkat kedua tangan sampai sejajar dengan kedua bahu, lalu ruku' dengan meletakkan kedua telapak tangan di atas kedua lutut, kemudian meluruskan (punggung dan kepala) tidak menundukkan kepala dan juga tidak menengadah. Setelah itu beliau mengangkat kepala sambil mengucapkan: "Sami'allahu liman hamidah." Kemudian beliau mengangkat kedua tangan sehingga sejajar dengan kedua bahu sampai lurus, lalu mengucapkan: "Allahu akbar." Setelah itu beliau turun ke lantai, lalu merenggangkan kedua tangannya dari kedua lambungnya, kemudian beliau mengangkat kepala dan melipat kaki kirinya dan mendudukinya, dengan membuka kedua jari-jari kakinya apabila bersujud, kemudian mengucapkan: "Allahu akbar." Setelah itu, beliau mengangkat kepala dan melipat kaki kirinya serta mendudukinya, sehingga tulang beliau kembali ke posisinya, kemudian beliau mengerjakan seperti itu di raka'at yang lain. Apabila beliau berdiri setelah dua rakaat, beliau bertakbir dan mengangkat kedua tangan sampai sejajar dengan kedua bahu, sebagaimana beliau bertakbir ketika memulai shalat, beliau melakukan cara seperti itu pada shalat-shalat yang lain, dan ketika beliau duduk (tahiyyat) yang terdapat salam, beliau merubah posisi kaki kiri dan duduk secara tawaruk (duduk dengan posisi kaki kiri masuk ke kaki kanan)." Setelah itu sepuluh sahabat tersebut berkata; "Benar kamu, demikianlah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Yazid yaitu Ibnu Abu Habib] dari [Muhammad bin 'Amru bin Halhalah] dari [Muhammad bin 'Amru Al 'Amiri] dia berkata; "Aku berada di majlis para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka membicarakan shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Humaid mengatakan; "…kemudian ia menyebutkan sebagian dari hadits ini." kata Abu Humaid selanjutnya; "Apabila ruku', beliau merapatkan kedua telapak tangan pada kedua lututnya, merenggangkan jari jemarinya lalu membungkukkan punggung (secara rata), tidak menengadah dan tidak pula menundukkan kepalanya." Abu Humaid melanjutkan; "Apabila beliau duduk dalam dua raka'at, beliau duduk di atas punggung telapak kaki kiri, dan menegakkan telapak kaki kanan. Sedangkan pada raka'at yang ke empat, beliau merapatkan pangkal paha yang kiri ke lantai, dan mengeluarkan kedua telapak kakinya menuju satu arah (yaitu di sebelah kanan)." Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Ibrahim Al Mishri] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Al Laits bin Sa'd] dari [Yazid bin Muhammad Al Qurasyi] dan [Yazid bin Abu Habib] dari [Muhammad bin 'Amru bin Halhalah] dari [Muhammad bin 'Amru bin 'Atha`] seperti hadits ini, dia mengatakan; "Apabila beliau sujud, beliau meletakkan kedua tangannya tanpa menghamparkan dan tidak pula merapatkan dan beliau menghadapkan jari-jari (kakinya) ke arah kiblat." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Husain bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abu Badr] telah menceritakan kepadaku [Zuhair Abu Khaitsamah] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Al Hurr] telah menceritakan kepadaku [Isa bin Abdullah bin Malik] dari [Muhammad bin 'Amru bin 'Atha`] salah seorang dari Bani Malik, dari [Abbas atau 'Ayyasy bin Sahl As Sa'idi] bahwa dia menghadiri majlis yang terdapat ayahnya dan beberapa sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di dalam majlis itu pula terdapat Abu Hurairah, Abu Humaid As Sa'idi serta Abu Usaid dengan khabar (hadits) ini, dengan adanya penambahan atau pengurangan, dalam (riwayat itu), dia mengatakan; "Kemudian beliau mengangkat kepalanya yaitu dari ruku' sambil mengucapkan; "Sami'allahu liman hamidah, Allaumma rabbani walakal hamdu (Allah Maha mendengar terhadap siapa saja yang memuji-Nya, wahai rabb kami, hanya kepada-Mu lah segala puji-pujian)." Dan mengangkat kedua tangannya sambil mengucapkan; "Allahu akbar." Kemudian beliau sujud sambil menegakkan di atas telapak tangan dan kedua lututnya serta kedua telapak kakinya ketika beliau sedang sujud. Kemudian beliau bertakbir dan duduk tawaruk (duduk dengan posisi kaki kiri masuk ke kaki kanan) dan menegakkan telapak kakinya yang satu, kemudian beliau bertakbir lantas bersujud, lalu takbir yang di lanjutkan dengan berdiri, tidak duduk tawaruk (sebagaimana di awal) …" kemudian dia melanjutkan redaksi haditsnya, dia melanjutkan; "Kemudian beliau duduk setelah dua raka'at, sehingga ketika beliau hendak berdiri, beliau bertakbir terlebih dahulu, kemudian beliau menyempurnakan dua raka'at yang terakhir, dan tidak menyebutkan duduk tawaruk dalam tasyahud." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin 'Amru] telah mengabarkan kepadaku [Fualaih] telah menceritakan kepadaku ['Abbas bin Sahl] dia berkata; "Abu Humaid, Abu Usaid, Sahl bin Sa'd dan Muhammad bin Maslamah bermajlis dan menyebutkan tata cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, [Abu Humaid] mengatakan; "Aku adalah orang yang paling mengetahui tata cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." lalu dia menyebutkan sebagian dari hadits ini, katanya; "Kemudian beliau ruku' dengan meletakkan kedua tangannya pada kedua lututnya seakan-akan beliau menggenggamnya, dan mengikatkan kedua tangannya seperti tali lalu merenggangkannya dari kedua lambungnya." Selanjutnya dia berkata; "kemudian beliau sujud, dengan merapatkan hidung dan dahinya (ke lantai), dan merenggangkan kedua tangannya dari kedua lambungnya serta meletakkan kedua telapak tangan sejajar dengan kedua pundak. Setelah itu beliau mengangkat kepalanya (duduk di antara dua sujud) sehingga tulang beliau kembali ke posisi semula, seusainya (sujud) beliau duduk iftirasy (duduk di atas kaki kiri) dengan menghadapkan punggung kaki kanan ke arah kiblat, dan meletakkan kaki kanan di atas lutut kanan, dan telapak tangan kiri di atas lutut kiri, sambil menunjuk dengan jari (telunjuk) nya." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini di riwayatkan oleh ['Utbah bin Abu Hakim] dari [Abdullah bin Isa] dari ['Abbas bin Sahl], namun dia tidak menyebutkan (duduk) tawaruk, lalu dia menyebutkan sebagaimana hadits (riwayat) Fulaih." Sedangkan Al Hasan bin Al Hur menyebutkan posisi duduk sebagaimana hadits (riwayatnya) Fulaih dan 'Utbah." Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Utsman] telah menceritakan kepada kami [Baqiyah] telah menceritakan kepadaku [Utbah] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Isa] dari [Al 'Abbas bin Sahl As Sa'idi] dari [Abu Humaid] dengan hadits seperti ini, katanya; "Apabila beliau sujud, beliau merenggangkan kedua pahanya tanpa memikul beban perutnya." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini juga di riwayatka oleh [Ibnu Mubarrak], telah menceritakan kepada kami [Fulaih] saya mendengar ['Abbas bin Sahl] menceritakan (hadits ini), namun aku tidak hafal. Dan telah menceritakan kepadaku sepertinya ia menyebut Isa bin Abdullah bahwa dia pernah mendengar dari Abbas bin Sahl dia berkata; "Aku memaparkan hadits ini kepada Abu Humaid As Sa'idi, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Juhadah] dari [Abdul Jabbar bin Wa`il] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hadits ini, katanya; "Ketika beliau sujud, beliau menempelkan kedua lututnya ke lantai sebelum meletakkan kedua telapak tangannya (ke lantai), katanya lagi; "Ketika beliau sujud, beliau meletakkan mukanya di antara kedua telapak tangannya dan merenggangkan kedua ketiaknya." Telah berkata [Hajjaj]; [Hammam] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Syaqiq] telah menceritakan kepadaku ['Ashim bin Kulaib] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti (hadits) ini, dan di antara salah satu dari hadits tersebut yang lebih aku yakini adalah hadits Muhammad bin Juhadah yaitu; "Apabila beliau hendak bangkit (untuk berdiri), beliau bangkit di atas kedua lututnya dengan bersandarkan pada kedua pahanya."

AbuDaud:627

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Nafi'] bahwa; "Apabila [Ibnu Umar] hendak memulai shalatnya, dia mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua bahunya, apabila mengangkat kepalanya dari ruku' (i'tidal), dia juga mengangkat kedua tangannya lebih rendah dari itu." Abu Daud mengatakan; 'yang saya ketahui, tidak ada Perawi satu pun yang menyebutkan; "Mengangkat keduanya lebih rendah dari itu" selain Malik."

AbuDaud:633

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Yunus] telah menceritakan kepada kami ['Ikrimah] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman bin 'Auf] dia berkata; saya bertanya kepada Aisyah; "Dengan apakah Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a sebagai pembukaan shalat malam?" [Aisyah] menjawab; "Sebagai pembukaan shalat malamnya, beliau memulai dengan do'a; "ALLAHUMMA RABBI JIBRIIL WA MIIKAAIIL WA ISRAAFIIL FAATHIRIS SAMAAWATI WAL ARDLI 'AALIMIL GHAIBI WAS SYAHAADAH ANTA TAHKUMU BAINA 'IBAADIKA FIIMA KAANUU FIIHI YAKHTALIFUUN, IHDINII LIMAKHTULIFA FIIHI MINAL HAQQI BI IDZNIKA INNAKA ANTA TAHDI MANTASYAA`U ILAA SHIRAATHAL MUSTAQIIM (Ya Allah, Tuhan Jibril, Mika`il dan Israfil yang telah menciptakan langit dan bumi, yang mengetahui hal yang ghaib maupun yang nyata. Engkau lah dzat yang akan mengadili hamba-hamba-Mu mengenai apa yang mereka perselisihkan. Berilah aku petunjuk dengan keizinan-Mu terhadap kebenaran yang diperselisihkan, sesungguhnya Engkau memberi petunjuk kepada siapa yang Engkau kehendaki ke jalan yang lurus)." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abu Nuh Qurad] telah menceritakan kepada kami ['Ikrimah] dengan isnad dan makna yang sama tanpa adanya pengabaran (telah mengabarkan kepada kami), katanya; "Apabila beliau hendak mengerjakan shalat malam, beliau bertakbir dan mengucapkan…" telah menceritakan kepada kami Al Qa'nabi dari Malik dia berkata; "Tidak mengapa mengucapkan do'a dalam shalat, apakah di awal shalat, pertengahan ataupun di akhir shalat, baik shalat wajib atau sunnah."

AbuDaud:653

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Sa'id bin Abdul Jabbar] seperti sanad semisal. Qutaibah berkata; telah menceritakan kepada kami [Rifa'ah bin Yahya bin Abdullah bin Rifa'ah bin Rafi'] dari [paman ayahnya Mu'adz bin Rifa'ah bin Rafi'] dari [ayahnya] dia berkata; "Saya shalat di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Rifa'ah bersin -namun Qutaibah tidak menyebutkan "Rifa'ah"- maka aku mengucapkan; "ALHAMDULILLAAHI HAMDAN KATSIRA THAYYIBAN MUBAARAKAN FIIHI MUBAARAKAN 'ALAIHI KAMAA YUHIBBU RABBUNA WAYARDLAA (Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, baik lagi penuh berkah, seperti yang di cintai dan di ridlai oleh Rabb kami)." Seusai shalat, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa tadi yang mengucapkan (do'a) dalam shalat?" kemudian dia menyebutkan seperti hadits Malik dan yang lebih sempurna dari hadits di atas."

AbuDaud:656

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin 'Aun] telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari ['Auf] dari [Yazid Al Farisi] dia berkata; saya mendengar [Ibnu Abbas] berkata; aku bertanya kepada Utsman bin 'Affan; "Apa yang menyebabkan kalian sengaja meletakkan surat surat Bara'ah (At Taubah) padahal dia termasuk dari mi`in (surat yang ayatnya sampai seratus) dan surat Al Anfal padahal dia termasuk dari al matsani (surat yang ayatnya kurang dari seratus) kemudian kalian menyatukan keduanya termasuk dari tujuh surat panjang, dan belum kalian tulis antara keduanya dengan batas "bismillaahir rahmaanir rahim?" [Utsman] berkata; "Ketika beberapa ayat turun kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau memanggil beberapa orang yang akan menuliskan di sisinya, kemudian beliau bersabda kepadanya: "Letakkan ayat ini dalam surat yang disebutkan di dalamnya begini dan begini, " Ketika turun kepada beliau satu ayat atau dua ayat, maka beliau akan mengatakan seperti itu. Surat Al Anfal termasuk dari surat yang pertama diturunkan di Madinah, sedangkan Bara'ah (At Taubah) termasuk dari surat yang terakhir diturunkan di Madinah, sementara kandungannya mirip dengan kandungan yang ada dalam surat Al Anfal, maka perkiraanku, surat Al Bara'ah bagian dari surat Al Anfal, oleh karena itu aku meletakkan surat tersebut termasuk dari tujuh surat yang panjang, sehingga aku tidak menulis dengan batasan "Bismillahir rahmanir rahim." Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Marwan yaitu Ibnu Mu'awiyah] telah mengabarkan kepada kami ['Auf Al A'Rabi'ah] dari [Yazid Al Farisi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abbas] semakna dengan hadits di atas, dalam hadits tersebut dia mengatakan; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah wafat, namun beliau belum menjelaskan kepada kami jika surat Al Anfal bagian dari surat Al Bara'ah." Abu Daud berkata; As Sya'bi, Abu Malik, Qatadah dan Tsabit bin 'Umarah mengatakan; "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak menulis "Bismillahir rahmaanir rahim" hingga turun surat An Naml, demikian makna dari hadits tersebut."

AbuDaud:668

(Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Al 'Ala` bin Abdurrahman] bahwa dia mendengar) [Abu As Sa'ib] berkata; tanyaku; "Wahai Abu Hurairah, terkadang aku (shalat) berada di belakang imam." Abu As Sa'ib berkata; "Lalu [Abu Hurairah] memegang hastaku seraya berkata; "Bacalah dengan suara lirih wahai Farisi, karena aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah Ta'ala berfirman; "Aku membagi shalat antara Aku dan hamba-Ku setengah-setengah, setengahnya untuk-Ku dan setengahnya lagi untuk hamba-Ku dan untuk hamba-Ku apa yang ia mohon." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bacalah oleh kalian, (ketika) hamba itu membaca; "Al-hamdu lillaahi rabbiil 'aalamin, " Allah Azza wa Jalla akan menjawab; "Hamba-Ku telah memuji-Ku." (ketika) seorang hamba membaca; "Arrahmaanir rahiim, " Allah Azza wa Jalla berfirman; "Hamba-Ku telah menyanjung-Ku." (ketika) seorang hamba membaca; "Maaliki yaumid diin." Allah Azza wa Jalla berfirman; "Hamba-Ku telah mengagungkan-Ku." (ketika) seorang hamba membaca; "Iyyaaka na'budu wa iyyaka nasta'iin." Allah Azza wa Jalla berfirman; "Inilah bagian-Ku dan bagian hamba-Ku, sedangkan bagi hamba-Ku apa yang di mintanya." (ketika) seorang hamba membaca; "Ihdinash shiraathal mustaqiim, shiraathal ladziina an'amta 'alaihim ghairil maghdluubi 'alaihim waladl dllaallliin." Allah Azza wa Jalla berfirman; "Inilah bagian dari hamba-Ku, dan baginya apa yang di minta."

AbuDaud:699

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu Ukaimah Al Laitsi] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selesai dari shalat yang di baca Jahr (jelas), lalu beliau bersabda; "Apakah ada seseorang yang membaca (ayat) bersamaku tadi?" seorang laki-laki berkata; "Ya, wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Sungguh, aku berkata (dalam hati) kenapa ia membaca bersamaku dan mendahuluiku dalam membaca Al Qur'an?" Az Zuhri berkata; "Seketika itu orang-ornag yang membaca bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat-shalat yang di baca nyaring pun berhenti, setelah mendengar hal itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Daud berkata; "Hadits Ibnu Ukaimah ini juga telah di riwayatkan pula oleh [Ma'mar] dan [Yunus] serta [Usamah bin Zaid] dari [Az Zuhri] dengan makna haditsnya Malik. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], [Ahmad bin Muhammad Al Marwazi], [Muhammad bin Ahmad bin Abu Khalaf], [Abdullah bin Muhammad Az Zuhri] dan [Ibnu Sarh], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] saya mendengar [Ibnu Ukaimah] menceritakan kepada Sa'id bin Musayyib katanya; saya mendengar [Abu Hurairah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama kami -kami mengira shalat tersebut adalah shalat shubuh- semakna dengan hadits di atas, sampai pada sabdanya; kenapa ia membaca bersamaku dan mendahuluiku dalam membaca Al Qur'an?" Musaddad berkata dalam haditsnya; Ma'mar mengatakan; "Seketika itu orang-orang berhenti dari membaca dalam shalat yang bacaannya di baca jahr (jelas, nyaring) oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Ibnu As Sarh mengatakan dalam haditsnya; Ma'mar berkata dari Az Zuhri, Abu Hurairah berkata; "Orang-orang pun berhenti…" sedangkan Abdullah bin Muhammad Az Zuhri di antara mereka juga Sufyan berkata; lalu Az Zuhri mengatakan suatu perkataan yang tidak aku dengar." Ma'mar mengatakan; Bahwa az Zuhri mengatakan; "Orang-orang berhenti." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini juga di riwayatkan [Abdurrahman bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dan haditsnya berhenti sampai sabdanya; kenapa ia membaca bersamaku dan mendahuluiku dalam membaca Al Qur'an?" Dan di riwayatkan pula oleh [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dia mengatakan dalam masalah itu; "Maka kaum Muslimin pun mengambil pelajaran dari hal itu, sehingga mereka tidak lagi membaca bersama beliau shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat yang bacaannya di baca jahr." Abu Daud mengatakan; "saya mendengar Muhammad bin Yahya bin Faris berkata; "Mengenai perkataannya "orang-orang pun berhenti" merupakan perkataan Az Zuhri."

AbuDaud:703

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Utsman] telah menceritakan kepada kami [Ubay] dan [Baqiyah] dari [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Bakar bin Abdurrahman] dan [Abu Salamah] bahwa [Abu Hurairah] selalu bertakbir di setiap shalat wajib maupun shalat sunnah, dia bertakbir ketika berdiri, bertakbir ketika ruku' kemudian mengucapkan; "SAMI'ALLAAHU LIMAN HAMIDAH" Lalu mengucapkan; "RABBANA WALAKAL HAMDU (wahai Rabb kami, bagi-Mu lah segala pujian) " yaitu sebelum sujud, setelah itu dia mengucapkan; "Allahu akbar" ketika tersungkur sujud, bertakbir ketika bangun dari sujud, bertakbir ketika sujud (kedua), bertakbir ketika bangun dari sujud, bertakbir ketika bangun dari duduknya pada raka'at kedua, yang demikian itu di lakukannya pada setiap raka'at hingga selesai shalat. seusai shalat dia mengucapkan; "Demi dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya shalatku lah yang paling menyerupai shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Sesungguhnya shalat yang seperti ini merupakan shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sehingga beliau meninggal dunia." Abu Daud berkata; "Ini adalah perkataan terakhir yang di jadikan oleh [Malik] dan [Zubaidi] serta yang lain sebagai (perkataannya) Az Zuhri dari [Ali bin Husain] yang di sepakati oleh [Abdul A'la] dari [Ma'mar Syu'aib bin Abu Hamzah] dari [Az Zuhri].

AbuDaud:711

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Isma'il yaitu Ibnu Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dia berkata; [Abu Sulaiman Malik bin Al Huraits] datang menemui kami di masjid, dia berkata; "Demi Allah, sungguh aku akan mengerjakan shalat bersama kalian, sebenarnya aku tidak bermaksud untuk shalat (bersama kalian), namun aku hendak memperlihatkan kepada kalian bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat." Abu Ayyub berkata; "Kataku kepada Abu Qilabah; 'Bagaimana dia (Malik) mengerjakan shalat?" jawabnya; "Seperti cara shalatnya syaikh kita yaitu 'Amru bin Salamah, imam mereka. Abu Qilabah menyebutkan; apabila Malik bin Huwairits bangkit dari sujud terakhir pada raka'at pertama, dia duduk sesaat kemudian berdiri."

AbuDaud:716

Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dia berkata; [Abu Sulaiman Malik bin Al Huwairits] datang ke masjid kami seraya berkata; "Sesungguhnya aku akan shalat, dan sebenarnya aku tidak bermaksud untuk shalat (bersama kalian), akan tetapi aku hendak memperlihatkan kepada kalian bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat." Abu Qilabah berkata; "Maka (Malik) duduk sejenak di raka'at pertama setelah mengangkat kepala dari sujud kedua."

AbuDaud:717

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] dan [Ibnu Rafi'] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ibrahim bin Umar bin Kaisan] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Wahb bin Manus] dia berkata; saya mendengar [Sa'id bin Jubair] berkata; saya mendengar [Anas bin Malik] berkata; saya tidak pernah shalat di belakang seorang pun setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang shalatnya menyerupai shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selain pemuda ini -yaitu Umar bin Abdul Aziz- Anas mengatakan; 'Kami memperkirakan dalam ruku'nya beliau mengucapkan sepuluh kali tasbih." Abu Daud mengatakan; Ahmad bin Shalih mengatakan; kataku kepada Manus atau Mabus -perawi berkata; Abdurrazaq mengatakan "Mabus" sedangkan yang ku hafal adalah Manus, ini adalah lafadznya Ibnu Rafi'. Ahmad mengatakan; dari Sa'id bin Jubair dari Anas bin Malik."

AbuDaud:754

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab] dia berkata; saya mendengar [Yahya] berkata; saya mendengar [Al Qasim] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Abdullah] bahwa dia mendengar [Abdullah bin Umar] berkata; "Di antara sunnah shalat adalah kamu baringkan kaki kirimu dan menegakkan kaki kanan." Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Yahya] dengan isnad seperti di atas, dia berkata; Abu Daud berkata; [Hammad bin Zaid] berkata; dari [Yahya] juga (katanya); "Di antara sunnah…" sebagaimana perkataan Jarir. Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] bahwa [Al Qasim bin Muhammad] pernah memperlihatkan kepada mereka (cara) duduk tasyahud…" lalu dia menyebutkan hadits tersebut."

AbuDaud:822

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat petang hari bersama kami yaitu shalat dzuhur atau ashar." Kata Abu Hurairah; "Ternyata beliau hanya shalat dua raka'at kemudian salam, lalu pergi ke kayu yang melintang di depan masjid sambil meletakkan tangan yang satunya (kanannya) di atas tangannya yang lain, dan terlihat di wajahnya seolah-olah beliau sedang marah, setelah itu orang-orang bergegas keluar (dari masjid) sambil berkata; "Shalat di qashar, shalat di qashar." Dan di antara orang-orang tersebut terdapat Abu Bakar dan Umar, keduanya merasa segan untuk menanyakan hal itu, maka salah seorang yang di beri nama oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan sebutan Dzul yadain berdiri seraya bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah anda lupa ataukah memang shalat telah di qashar?" beliau menjawab: "Aku tidak lupa dan tidak pula mengqashar shalat." Dzul Yadain berkata; "Akan tetapi anda lupa wahai Rasulullah." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghadap kepada orang-orang seraya bersabda: "Benarkah apa yang di katakan oleh Dzul Yadain?" para sahabat menjawab (dengan isyarat); "Ya, benar" lalu beliau maju kembali ke tempatnya semula dan menyelesaikan kekurangan (raka'at) yang tertinggal, kemudian salam. Setelah salam beliau bertakbir dan sujud seperti sujud biasa atau agak panjang sedikit lalu mengangkat kepala dan bertakbir, setelah itu beliau bertakbir lagi dan sujud seperti sujud biasa atau agak lama kemudian mengangkat kepala dan bertakbir." Di tanyakan kepada Muhammad; "Apakah beliau salam dalam (sujud) sahwi?" jawabnya; "aku tidak menghafalnya dari Abu Hurairah, tapi aku diberitahu bahwa [Imran bin Hushain] berkata; "Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wasallam salam…". Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dengan sanadnya, namun hadits Hammad lebih sempurna, perawi berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama kami namun dia tidak mengatakan"…Para sahabat mengangguk…" katanya melanjutkan; "…maka orang-orang menjawab; "Ya, benar" katanya lagi; "…kemudian beliau mengangkat (kepalanya) …" dan tidak mengatakan; "…beliau bertakbir, kemudian bertakbir dan sujud seperti sujud biasanya atau agak panjang, kemudian beliau mengangkat (kepala)." Riwayat haditsnya selesai sampai di sini, tanpa menyebutkan redaksi setelahnya dan tidak pula menyebutkan; "…Para sahabat mengangguk.." kecuali Hammad bin Zaid, Abu Daud mengatakan; 'Setiap orang yang meriwayatkan hadits ini tidak mengatakan; "…kemudian bertakbir…'" tidak pula menyebutkan; "…dan kembali…" Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Bisyr yaitu Ibnu Al Mufadlal] telah menceritakan kepada kami [Salamah yaitu Ibnu Alqamah] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengerjakan shalat bersama kami…" seperti maksud hadits Hammad seluruhnya (dari awal) sampai akhir ucapannya, yaitu; "Aku di beritahu bahwa Imran bin Hushain berkata; …kemudian beliau salam." Kata Salamah bin Alqamah; "kataku; (dengan) membaca tasyahud (sesudah sujud sahwi)?" kata Muhammad bin Sirin; "Aku tidak mendengar beliau membaca tasyahud, sedangkan aku lebih suka membaca tasyahud. ' Tidak di sebutkan pula; "Beliau menyebutnya dengan Dzul Yadain, " demikian juga tidak menyebutkan; "…lalu mereka mengangguk…" begitu juga tentang "Marah." Sedangkan haditsnya Hammad dari Ayyub lebih sempurna. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Nadhr bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dan [Hisyam], [Yahya bin 'Atiq], [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -tentang kisah Dzul Yadain- bahwa beliau bertakbir dan sujud. Hisyam yaitu Ibnu Hasan berkata; 'beliau bertakbir kemudian bertakbir lalu sujud." Abu Daud mengatakan; Hadits ini juga di riwayatkan oleh [Habib bin As Syahid], [Humaid], [Yunus] dan ['Ashim Al Ahwal] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah], namun salah satu dari mereka tidak ada yang menyebutkan seperti yang di sebutkan oleh Hammad bin Zaid dari Hisyam bahwa beliau bertakbir kemudian bertakbir lalu sujud." Hadits ini juga riwayatkan dari [Hammad bin Salamah] dan [Abu Bakar bin 'Ayyasy] dari [Hisyam], namun keduanya tidak menyebutkan seperti yang di sebutkan oleh Hammad bin Zaid bahwa beliau bertakbir kemudian bertakbir." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] dari [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dan [Abu Salamah] serta ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Hurairah] seperti kisah ini, dia mengatakan; "Namun beliau tidak sujud sahwi dua kali sehingga Allah meyakinkan dirinya." Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Abu Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub yaitu Ibnu Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Abu Bakar bin Sulaiman bin Abu Hatsmah], telah mengabarkan kepadanya, bahwa telah sampai kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …" seperti hadits di atas, katanya; "beliau tidak sujud dua kali yaitu sujud tatkala ragu sehingga orang-orang menemui beliau." [Ibnu Syihab] mengatakan; [Sa'id bin Al Musayyab] telah mengabariku dengan hadits ini, dari [Abu Hurairah] dia berkata; …" Dan telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] dan [Abu Bakar bin Al Harits bin Hisyam] serta ['Ubaidullah bin Abdullah]. Abu Daud berkata; "di riwayatkan pula dari [Yahya bin Abu Katsir] dan [Imran bin Abu Anas] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dan ['Ala` bin Abdurrahman] dari [ayahnya] semuanya dari [Abu Hurairah] dengan kisah ini, namun dia tidak menyebutkan dua kali sujud (sahwi)." Abu Daud mengatakan; "Dan di riwayatkan dari [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri] dari [Abu Bakar bin Sulaiman bin Abu Hatsmah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -katanya dalam hadits tersebut- beliau tidak mengerjakan sujud sahwi dua kali (sujud)."

AbuDaud:856

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian ragu dalam shalatnya, sehingga tidak tahu tiga atukah empat raka'atkah yang telah di kerjakan, hendaknya ia sujud dua kali ketika sedang duduk sebelum salam, jika ternyata raka'at yang di kerjakannya itu raka'at yang kelima, maka shalatnya di sempurnakan oleh dua sujud tersebut, sekiranya sudah cukup empar raka'at, maka sujudnya itu untuk menjengkelkan syetan." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Abdurrahman Al Qarri] dari [Zaid bin Aslam] dengan isnadnya Malik dia berkata; Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian ragu dalam shalatnya, dan apabila ia meyakini telah mengerjakan tiga raka'at, hendaknya ia berdiri untuk menyempurnakan satu raka'at dengan sujudnya kemudian dia duduk sambil membaca tasyahud. Apabila telah selesai dan tinggal salam, hendaknya ia sujud dua kali kemudian salam…" kemudian dia menyebutkan makna hadits Malik. Abu Daud mengatakan; "Demikian juga yang di riwayatkan oleh [Ibnu Wahb] dari [Malik] dan [Hafsh bin Maisarah], [Daud bin Qais] serta [Hisyam bin Sa'd] kecuali Hisyam yang menyampaikan dari [Abu Sa'id Al Khudri]."

AbuDaud:866

Telah menceritakan kepada kami [Daud bin Rusyaid] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Hayyan Ar Raqqi] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Abdullah bin Az Zibriqan] dari [Ya'la bin Syaddad bin Aus] dia berkata; "Aku bersama Muawiyah menyaksikan penaklukan Baitul Maqdis, lalu dia melaksanakan shalat jum'at bersamanya, maka aku melihat kebanyakan jama'ah yang ada di masjid adalah para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, aku melihat mereka duduk bertekuk lutut ketika imam sedang berkhutbah." Abu Daud berkata; " [Ibnu Umar] juga duduk bertekuk lutut sementara imam sedang berkhutbah, begitu juga [Anas bin Malik], Syuraih, Sha'sha'ah bin Shuhan, Sa'id bin Musayyab, Ibrahim An Nakha'i, Makhul, Isma'il bin Muhammad bin Sa'd dan Nu'aim bin Salamah, katanya; "Tidak mengapa duduk seperti itu." Abu Daud berkata; "Belum sampai kepadaku, bahwa ada seseorang yang membencinya kecuali 'Ubadah bin Nusai."

AbuDaud:937

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amru bin Jabalah bin Abu Rawwad] telah menceritakan kepadaku [Harami bin 'umarah] dari ['Ubaidullah bin An Nadlr] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dia berkata; "Telah terjadi kegelapan yang sangat pada masa [Anas bin Malik], maka aku mendatangi Anas dan berkata kepadanya; "Wahai Abu Hamzah, apakah kalian pernah mengalami kejadian seperti ini pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Dia menjawab; "Aku berlindung kepada Allah! Apabila angin berhembus dengan kencang, maka kami segera bergegas ke masjid, khawatir kalau terjadi kiamat."

AbuDaud:1011

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Yahya bin Yazid Al Huna`i] dia berkata; saya bertanya kepada Anas bin Malik tentang mengqashr shalat, maka [Anas] menjawab; "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bepergian sejauh perjalanan tiga mil atau tiga farsakh -Syu'bah ragu- maka beliau shalat dua raka'at."

AbuDaud:1015

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abu Az Zubair Al Makki] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Abdullah bin 'Abbas] dia berkata; Rasulullah mengerjakan shalat Dluhur dan Ashar secara Jama', dan shalat Maghrib dan Isya' secara Jama' tidak dalam kondisi ketakutan atau dalam perjalanan." (perawi berkata; Malik berkata; "Aku berpendapat, beliau melakukan hal itu karena kondisi sedang hujan." Abu Daud berkata; "Dan telah diriwayatkan pula oleh [Hammad bin Salamah] seperti hadits tersebut, dari [Abu Az Zubair], dan di riwayatkan oleh [Qurrah bin Khalid] dari [Abu Az Zubair] dia berkata; "…Yaitu dalam perjalanan ketika kami ke Tabuk."

AbuDaud:1024

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Yazid bin Ruman] dari [Shalih bin Khuwwat] dari [orang] yang pernah mengerjakan shalat khauf bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada waktu Perang Dzatur Riqa', yaitu; bahwa satu shaf berbaris bersama beliau, sedangkan shaf yang lain (berjaga-jaga) menghadapi musuh, kemudian orang-orang yang bersama beliau shalat satu raka'at, kemudian beliau tetap dalam kondisi berdiri, sedangkan mereka menyempurnakan satu raka'at sendiri-sendiri, setelah itu mereka beranjak pergi dan berbaris (berjaga-jaga) menghadapi musuh. Setelah itu, kelompok yang lain datang dan shalat bersama beliau satu raka'at dari sisa satu raka'at beliau, kemudian beliau tetap dalam duduk (menunggu), sedangkan mereka menyempurnakan shalat (satu raka'at) sendiri-sendiri, lalu beliau salam bersama mereka." Malik berkata; sedangkan haditsnya Yazid bin Ruman lebih aku sukai dari apa yang pernah aku dengar."

AbuDaud:1049

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Bisyr bin Hakam An Naisabury] telah menceritakan kepada kami [Musa bin Abdul Aziz] telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Aban] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Abbas bin Abdul Mutthalib: "Wahai Abbas, wahai pamanku, sukakah paman, aku beri, aku karuniai, aku beri hadiah istimewa, aku ajari sepuluh macam kebaikan yang dapat menghapus sepuluh macam dosa? Jika paman mengerjakan ha itu, maka Allah akan mengampuni dosa-dosa paman, baik yang awal dan yang akhir, baik yang telah lalu atau yang akan datang, yang di sengaja ataupun tidak, yang kecil maupun yang besar, yang samar-samar maupun yang terang-terangan. Sepuluh macam kebaikan itu ialah; "Paman mengerjakan shalat empat raka'at, dan setiap raka'at membaca AL Fatihah dan surat, apabila selesai membaca itu, dalam raka'at pertama dan masih berdiri, bacalah; "Subhanallah wal hamdulillah walaa ilaaha illallah wallahu akbar (Maha suci Allah, segala puji bagi Allah, tidak ada ilah selain Allah dan Allah Maha besar) " sebanyak lima belas kali, lalu ruku', dan dalam ruku' membaca bacaan seperti itu sebanyak sepuluh kali, kemudian mengangkat kepala dari ruku' (i'tidal) juga membaca seperti itu sebanyak sepuluh kali, lalu sujud juga membaca sepuluh kali, setelah itu mengangkat kepala dari sujud (duduk di antara dua sujud) juga membaca sepuluh kali, lalu sujud juga membaca sepuluh kali, kemudian mengangkat kepala dan membaca sepuluh kali, Salim bin Abul Ja'd jumlahnya ada tujuh puluh lama kali dalam setiap raka'at, paman dapat melakukannya dalam empat raka'at. jika paman sanggup mengerjakannya sekali dalam sehari, kerjakanlah. Jika tidak mampu, kerjakanlah setiap jum'at, jika tidak mampu, kerjakanlah setiap bulan, jika tidak mampu, kerjakanlah setiap tahun sekali. Dan jika masih tidak mampu, kerjakanlah sekali dalam seumur hidup." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sufyan Al Ubuli] telah menceritakan kepada kami [Habban bin Hilal Abu Habib] telah menceritakan kepada kami [Mahdi bin Maimun] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Malik] dari [Abu Jauza`] dia berkata; telah menceritakan kepada kami seseorang laki-laki yang pernah bersahabat dengannya, menurut mereka, dia adalah [Abdullah bin 'Amru] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Datanglah kepadaku besok hari, aku akan memberimu suatu pemberian." Hingga aku mengira beliau benar-benar akan memberiku suatu pemberian. Beliau bersabda: "Apabila siang agak reda, maka berdirilah untuk menunaikan shalat empat raka'at…" kemudian dia menyebutkan hadits seperti di atas. Beliau lalu bersabda: "Kemudian kamu mengangkat kepalamu -yaitu dari sujud kedua- sehingga kamu benar-benar duduk, dan janganlah berdiri hingga membaca tasbih, tahmid, takbir dan tahlil masing-masing sepuluh kali, lalu kamu melakukan hal itu di empat raka'at." Beliau melanjutkan; "Seandainya kamu orang yang paling besar dosanya di antara penduduk bumi, maka dosa-dosamu akan di ampuni dengan melakukan hal itu (shalat tasbih)." Aku bertanya; "Jika aku tidak mampu melaksanakan shalat tasbih pada waktu itu?" beliau menjawab: "Kerjakanlah di malam hari atau siang hari." Abu Daud berkata; "Habban bin Daud adalah pamannya Hilal Ar Ra'yi. Abu Daud berkata; "Hadits ini di riwayawatkan pula oleh [Al Mustamir Ar Rayyan] dari [Abu Al Jauza`] dari [Abdullah bin 'Amru] secara mauquf. Dan di riwayatkan pula oleh [Rauh bin Al Musayyab] dan [Ja'far bin Sulaiman] dari ['Amru bin Malik An Nukri] dari [Abu Al Jauza`] dari [Ibnu Abbas]. Sedangkan perkataannya mengenai hadits Rauh, dia berkata; yaitu hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah Ar Rabi' bin Nafi'] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muhajir] dari ['Urwah bin Ruwaim] telah menceritakan kepadaku [Al Anshari] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Ja'far…" dengan hadits ini, lalu dia menyebutkan seperti hadits mereka, katanya; "……dalam sujud kedua pada raka'at pertama." Sebagaimana dia berkata dalam hadits Mahdi bin Maimun."

AbuDaud:1105

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad] telah menceritakan kepada Kami [Yahya] dari [Malik bin Mighwal] telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Buraidah] dari [ayahnya] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mendengar seorang laki-laki mengucapkan; ALLAAHUMMA INNII AS-ALUKA ANNII ASYHADU ANNAKA ANTALLAAHU LAA ILAAHA ILLAA ANTA Al AHAD, ASH SHAMAD ALLADZII LAM YALID WA LAM YUULAD WA LAM YAKUN LAHU KUFUWAN AHAD (ya Allah sesungguhnya aku meminta kepada-Mu dengan bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau Dzat Yang Maha Esa dan tempat bergantung Yang tidak beranak dan tidak diperanakkan dan tidak ada seorang pun yang menandingi-Nya). Kemudian beliau berkata: "Sunngguh engkau telah meminta kepada Allah dengan perantara nama yang apabila Dia diminta dengannya pasti Dia akan mengabulkan." Telah menceritakan kepada Kami [Abdurrahman bin Khalid Ar Raqqi], telah menceritakan kepada Kami [Zaid bin Hubbab], telah menceritakan kepada Kami kepada Kami [Malik bin Mighwal] dengan hadits ini dan padanya beliau bersabda: "Sungguh engkau telah meminta kepada Allah dengan namaNya yang agung."

AbuDaud:1276

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah], Telah menceritakan kepada Kami [Malik] dan Malik membacakannya kepadaku juga, dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah, ia berkata padanya; diantara yang dibacakan Malik kepadaku adalah; zakat fitrah pada Bulan Ramadhan, satu sha' kurma, atau satu sha' gandum atas setiap orang merdeka, atau budak laki-laki dan perempuan dari kalangan muslimin. Telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Muhammad bin As Sakan], telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Jahdham], telah menceritakan kepada Kami [Ismail bin Ja'far] dari [Umar bin Nafi'] dari [ayahnya] dari [Abdullah bin Umar], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah satu sebanyak satu sha'. Kemudian ia menyebutkan secara makna yang disebutkan Malik, dan ia menambahkan; dan atas anak kecil, dan orang dewasa. Dan beliau memerintahkan agar ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk melakukan shalat. Abu Daud berkata; [Abdullah Al 'Umari] telah meriwayatkannya dari [Nafi'] dengan sanadnya. Ia berkata; wajib atas setiap muslim. Dan [Sa'id? Al Jumahi] telah meriwayatkan dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] ia berkata dalam hadits tersebut; dari kalangan muslimin. Dan yang masyhur dari 'Ubaidullah tidak ada padanya kata; dari kalangan muslimin.

AbuDaud:1373

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atho` bin Yasar] dari [seorang laki-laki dari Bani Asad] bahwa ia berkata; aku dan keluargaku singgah di Baqi' yang terdapat padanya pohon Gharqad. Kemudian keluargaku berkata; pergilah kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dan mintakan kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam untuk kita sesuatu yang dapat kita makan. Kemudian mereka menyebutkan sebagian dari keperluan mereka, lalu aku pergi kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dan aku dapati seorang laki-laki sedang meminta-minta kepada beliau sementara Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Aku tidak memiliki sesuatu yang dapat aku berikan kepadamu." Kemudian orang tersebut pergi dari beliau dalam keadaan marah, dan berkata; demi umurku, sungguh engkau memberi orang yang engkau kehendaki. Maka Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Ia marah kepadaku karena aku tidak mendapatkan sesuatu yang dapat aku berikan kepadanya. Barang siapa diantara kalian yang meminta-minta sedangkan ia memiliki satu uqiyah atau yang setara dengannya maka sungguh ia telah meminta-minta dengan mendesak." Al Asadi berkata; sungguh unta Kami yang hampir melahirkan lebih baik daripada satu uqiyah. Satu uqiyah adalah empat puluh dirham. Laki-laki tersebut berkata; kemudian aku kembali dan tidak meminta-minta kepada beliau. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam setelah itu datang membawa gandum, dan kismis. Kemudian beliau membagikannya kepada Kami, atau sebagaimana ia katakana, hingga Allah 'azza wajalla memberikan kecukupan kepada Kami. Abu Daud berkata; demikianlah [Ats Tsauri] meriwayatkan sebagaimana yang dikatakan oleh Malik.

AbuDaud:1386

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak halal zakat bagi orang kaya kecuali bagi lima orang, yaitu orang yang berperang di jalan Allah, atau petugas zakat, atau orang yang berhutang, atau seseorang yang membelinya dengan hartanya, atau orang yang memiliki tetangga miskin kemudian orang miskin tersebut diberi zakat, lalu ia memberikannya kepada orang yang kaya." Telah menceritakan kepada Kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada Kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada Kami [Ma'mar] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha' bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: ……. sama dengan makna hadits tersebut. Abu Daud berkata; [Ibnu 'Uyainah] telah meriwayatkannya dari [Zaid] sebagaimana yang dikatakan Malik. Dan Ats Tsauri telah meriwayatkannya dari Zaid, ia berkata; telah menceritakan kepadaku Ats Tsabtu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ….

AbuDaud:1393

Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Hammad] dari [Muhammad bin Ishaq], dari ['Ashim bin Umar bin Qatadah] dari [Mahmud bin Labid] dari [Jabir bin Abdullah Al Anshari], ia berkata; Kami pernah bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam, tiba-tiba terdapat seorang laki-laki yang datang membawa emas seperti telur, kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, aku mendapatkan ini dari sebagian barang tambang, ambillah, itu adalah sedekah, aku tidak memiliki harta selainnya. Lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berpaling darinya, kemudian ia datang dari sisi kanan beliau, dan berkata seperti itu, kemudian datang dari kiri beliau dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berpaling darinya, kemudian datang dari belakangnya, lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengambilnya dan melempar dengannya, apabila mengenainya niscaya akan menyakitinya atau melukainya. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Salah seorang diantara kalian datang membawa harta yang ia miliki, dan berkata; ini adalah sedekah, kemudian ia duduk dan meminta-minta kepada orang. Sebaik-baik sedekah adalah dalam keadaan lebih." Telah menceritakan kepada Kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Idris], dari [Ibnu Ishaq] dengan sanad serta maknanya, dan ia menambahkan kata: "Ambillah milikmu, Kami tidak membutuhkannya."

AbuDaud:1425

Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Hammad yaitu Ibnu Salamah] dari [Tsabit] dari [Anas], ia berkata; tatkala turun ayat: "Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai." Abu Thalhah berkata; wahai Rasulullah, aku melihat Tuhan kita meminta sebagian harta kita, aku meminta persaksianmu bahwa aku telah menjadikan tanahku yang berada di Ariha` untuk Allah. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Berikanlah tanah tersebut untuk para kerabatmu!" Kemudian ia membaginya diantara Hassan bin Tsabit dan Ubai bin Ka'b. Abu Daud berkata; telah sampai kepadaku dari seorang anshar yaitu Muhammad bin Abdullah, ia berkata; Abu Thalhah Zaid bin Sahl bin Al Aswad bin Haram bin 'Amr bin Zaid Manah bin 'Adi bin 'Amr bin Malik bin An Najjar, serta Hassan bin Tsabit bin Al Mundzir bin Haram bertemu nasabnya di Haram, ia adalah ayah ketiga. Sedangkan Ubai bin Ka'b bin Qais bin 'Atik, bin Zaid bin Mu'awiyah bin 'Amr bin Malik bin An Najjar, maka 'Amr mengumpulkan antara Hassan, Abu Thalhah serta Ubai. Orang Anshar tersebut berkata; antara Abu Thalhah dan Ubai terdapat enam ayah.

AbuDaud:1439

Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada Kami [Isma'il bin Ja'far], dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman], dari [Yazid] mantan budak Al Munba'its, dari [Zaid bin Khalid Al Juhani], bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengenai barang temuan, beliau berkata: "Umumkan satu tahun, kemudian ketahuilah talinya dan kantongnya kemudian nafkahkan kepada dirimu. Apabila pemiliknya datang maka berikan kepadanya." Lalu orang tersebut berkata; wahai Rasulullah, bagaimana dengan kambing yang tersesat? Beliau bersabda: "Ambillah kambing tersebut, sesungguhnya kambing tersebut adalah milikmu atau saudaramu atau milik serigala." Ia berkata; wahai Rasulullah, bagaiamana dengan unta yang tersesat? Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam marah hingga kedua pipinya atau wajahnya memerah. Beliau berkata: "Apa urusanmu dengannya? Ia memiliki sepatu, dan kantong air minum hingga pemiliknya mendapatkannya." Telah menceritakan kepada Kami [Ibnu As Sarh], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Malik] dengan sanad dan maknanya. Ibnu Wahb menambahkan; kantong air minum, unta tersebut minum air dan memakan pohon. Dan beliau tidak mengatakan: "Ambillah kambing yang hilang." Dan beliau berkata mengenai barang temuan: "Umumkan selama satu tahun, apabila pemiliknya telah datang maka berikan kepadanya, jika tidak maka urusanmu dengannya." Dan beliau tidak menyebutkan nafkahkan kepada dirimu. Abu Daud berkata; [Ats Tsauri] dan [Sulaiman bin Bilal] serta [Hammad bin Salamah] dari [Rabi'ah] seperti itu seperti itu, mereka tidak menyebutkan; "ambillah barang temuan tersebut."

AbuDaud:1451

Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah bin Sa'id Ats Tsaqafi], telah menceritakan kepada Kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [ayahnya] bahwa [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita muslimah untuk bersafar sejauh perjalanan satu malam kecuali bersama dengan seorang laki-laki yang memiliki hubungan mahram dengannya." Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah] dan [An Nufaili] dari [Malik], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada Kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada Kami [Bisyr bin Umar], telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Sa'id bin Abu Sa'id], Al Hasan dalam haditsnya berkata; dari [ayahnya], kemudian mereka sama-sama dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: 'Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk bersafar satu hari satu malam …. Ia menyebutkan maknanya. Abu Daud berkata; Al Qa'nabi dan An Nufaili tidak menyebutkan; dari ayahnya. [Ibnu Wahb], serta [Utsman bin Umar] telah meriwayatkan dari [Malik] sebagaimana yang dikatakan Al Qa'nabi. Telah menceritakan kepada Kami [Yusuf bin Musa] dari [Jarir] dari [Suhail] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "….." kemudian ia menyebutkan hadits seperti itu hanya saja ia berkata; selama

AbuDaud:1465

Telah menceritakan kepada Kami [Al Qa'nabi Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abu Al Aswad Muhammad bin Abdurrahman bin Naufal] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; Kami keluar bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam pada tahun terjadinya haji wada'. Diantara Kami ada yang bertalbiyah untuk melakukan umrah dan diantara Kami ada yang bertalbiyah untuk melakukan haji dan umrah dan diantara Kami ada yang bertalbiyah untuk melakukan haji. Sedangkan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bertalbiyah untuk melakukan haji. Adapun orang yang bertalbiyah untuk melakukan haji atau menggabungkan antara haji dan umrah, maka mereka tidak bertahallul hingga pada Hari Nahr (penyembelihan kurban). Telah menceritakan kepada Kami [Ibnu As Sarh], telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Malik] dari [Abu Al Aswad] dengan sanadnya seperti itu. Ia menambahkan; adapun orang yang bertahlil untuk melakukan umrah maka ia bertahallul.

AbuDaud:1516

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad] serta [Ahmad bin Hanbal], mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya], ia berkata; seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam; pakaian apakah yang ditinggalkan oleh orang yang berihram? Kemudian beliau bersabda: "Ia tidak boleh memakai jubah, dan baju panjang yang bertutup kepala, celana panjang, sorban, dan baju yang diusap waras, dan kunyit, serta dua sepatu. Kecuali bagi orang yang tidak mendapatkan sandal, maka orang yang tidak mendapatkan sandal hendaknya ia memotong kedua sepatu tersebut hingga di bawah kedua mata kaki." Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara makna. Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada Kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara makna. Dan ia tambahkan kata; dan tidak boleh seorang wanita yang berihram memakai niqab (penutup wajah), dan tidak boleh memakai kaos tangan. Abu Daud berkata; hadits ini diriwayatkan oleh [Hatim bin Isma'il] dan [Yahya bin Ayyub] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] sebagaimana yang dikatakan Al Laits. Dan hadits tersebut diriwayatkan oleh [Musa bin Thariq] dari [Musa bin 'Uqbah] secara mauquf kepada [Ibnu Umar]. Begitu juga hadits tersebut diriwayatkan oleh ['Ubaidullah bin Umar] serta [Malik] dan [Ayyub] secara mauquf, dan [Ibrahim bin Sa'id Al Madini] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Wanita yang berihram tidak boleh memakai niqab (penutup wajah) dan tidak boleh memakai kaos tangan." Abu Daud berkata; Ibrahim bin Sa'id Al Madini adalah seorang Syekh dari penduduk Madinah, ia tidak memiliki hadits yang banyak.

AbuDaud:1554

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Manshur], telah menceritakan kepada Kami [Ya'qub], telah menceritakan kepadaku [ayahku], dari [Ibnu Ishaq], telah menceritakan kepadaku [Aban yaitu Ibnu Shalih] dari [Al Hakam bin 'Utaibah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila], dari [Ka'b 'Ujrah], ia berkata; aku terserang kutu kepala, sementara aku bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam pada tahun terjadinya perjanjian Hudaibiyah hingga aku mengkhawatirkan mataku. Kemudian Allah subhanahu wa ta'ala menurunkan wahyu mengenaiku: "Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfid-yah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban." Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam memanggilku dan berkata kepadaku: "Gundullah rambutmu, dan berpuasalah tiga hari atau berilah makan enam orang miskin, satu faraq kismis, atau sembelihlah seekor kambing!" kemudian aku menggundul rambutku dan menyembelih kurban. Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abdul Karim bin Malik Al Jazari] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'b bin 'Ujrah] dalam kisah ini, ia menambahkan kata: "Apapun yang engkau lakukan dari hal tersebut maka telah sah darimu."

AbuDaud:1586

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Katsir], telah menceritakan kepada Kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Abdullah bin Malik], ia berkata; saya melakukan shalat Maghrib dan Isya` bersama [Ibnu Umar] dua raka'at. Malik bin Al Harits berkata kepadanya; shalat apakah ini? Ia berkata; aku melakukan shalat keduanya bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam di tempat ini dengan satu iqamah. Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari], telah menceritakan kepada Kami [Ishaq yaitu Yusuf] dari [Syarik] dari [Abu Ishaq] dari [Sa'id bin Jubair] dan [Abdullah bin Malik], mereka berkata; Kami melakukan shalat Maghrib dan Isya` bersama [Ibnu Umar] di Muzdalifah dengan satu iqamah. Kemudian ia menyebutkan makna hadits Ibnu Katsir.

AbuDaud:1646

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memasuki mekkah bersama Usamah bin Zaid dan Utsman bin Thalhah Al Hajabi, dan Bilal, kemudian beliau menutup pintunya dan tingggal di dalamnya. Abdullah bin Umar berkata; aku bertanya kepada [Bilal] ketika ia keluar; apa yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lakukan? Ia berkata; beliau menjadikan satu tiang berada di sebelah kirinya dan dua tiang berada di sebelah kanannya, serta tiga tiang berada di belakang beliau. Ka'bah pada saat itu memiliki enam tiang, kemudian beliau melakukan shalat. Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Ishaq Al Adzrami], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Malik] dengan hadits ini, ia tidak menyebutkan beberapa tiang. Ia mengatakan; kemudian beliau melakukan shalat diantara beliau dan kiblat berjarak tiga hasta. Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti makna hadits Al Qa'nabi, dan aku lupa bertanya kepadanya; berapa raka'at beliau melakukan shalat?

AbuDaud:1730

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa ia telah menceraikan isterinya yang dalam keadaan haid pada zaman Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam. Kemudian Umar bin Al Khathab bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hal tersebut. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perintahkan dia agar kembali kepada isterinya kemudian menahannya (tidak menceraikannya) hingga suci, kemudian haid, kemudian suci, kemudian apabila menghendaki maka ia bisa menahannya setelah itu, dan apabila ia menghendaki maka ia boleh menceraikannya sebelum ia menggaulinya. Itulah iddah yang Allah perintahkan jika ingin mencerakan wanita (hendaknya pada kondisi tersebut)." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu Umar] menceraikan isterinya yang sedang haid dengan satu kali cerai, sama dengan makna hadits Malik.

AbuDaud:1864

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah], telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Abdullah bin Katsir] dari [Mujahid] ia berkata; aku pernah berada di sisi [Ibnu Abbas], kemudian terdaapat seorang laki-laki yang datang kepadanya. Lalu ia berkata bahwa ia telah mencerai isterinya sebanyak tiga kali. Mujahid berkata; kemudian ia terdiam hingga aku menyangka bahwa ia akan mengembalikan wanita tersebut kepadanya. Kemudian ia berkata; salah seorang diantara kalian pergi lalu melakukan perbuatan orang yang bodoh. Kemudian mengatakan; wahai Ibnu Abbas, wahai Ibnu Abbas! Sesungguhnya Allah telah berfirman: "Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, maka Dia memberikan baginya jalan keluar." Sementara engkau tidak bertakwa kepada Allah, maka aku tidak mendapatkan bagimu jalan keluar. Engkau telah bermaksiat kepada Tuhanmu dan isterimu telah terceraikan sama sekali. Dan sesungguhnya Allah telah berfirman: "Wahai nabi, apabila kalian menceraikan isteri-isteri kalian maka ceraikanlah mereka pada waktu disambutnya masa 'Iddah mereka." Abu Daud berkata; hadits ini diriwayatkan oleh [Humaid Al A'raj] dan yang lainnya dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] dan telah diriwayatkan oleh [Syu'bah] dari ['Amr bin Murrah] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], [Ayyub] dan [Ibnu Juraij], seluruhnya dari [Ikrimah bin Khalid] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dan [Ibnu Juraij] dari [Abdul Hamid bin Rafi'] dari ['Atho`] dari [Ibnu Abbas] dan telah diriwayatkan oleh [Al A'masy] dari [Malik bin Al Harits] dari [Ibnu Abbas] dan [Ibnu Juraij] dari ['Amr bin Dinar] dari [Ibnu Abbas], mereka semua mengatakan mengenai talak tiga kali bahwa ia telah memperbolehkannya. Ia berkata; dan ia telah tercerai sama sekali darimu seperti hadits Isma'il dari Ayyub dari Abdullah bin Katsir. Abu Daud berkata; dan [Hammad bin Zaid] telah meriwayatkan dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] apabila mengucapkan; engkau dicerai tiga kali, dengan satu kali ucapan maka hal tersebut adalah satu satu kali talak. Dan [Isma'il bin Ibrahim] telah meriwayatkan dari [Ayyub] dari [Ikrimah], ini adalah perkataannya, ia tidak menyebutkan Ibnu Abbas dan ia menjadikan perkataan tersebut sebagai perkataan Ikrimah.

AbuDaud:1878

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik], dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa seorang laki-laki telah meli'an isterinya pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan ia mengingkari anak isterinya tersebut sebagai anaknya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memisahkan antara keduanya dan menisbatkan anak tersebut kepada isterinya. Abu Daud berkata; yang hanya diriwayatkan oleh Malik adalah ucapannya; dan menisbatkan anak tersebut kepada isterinya. [Yunus] berkata, dari [Az Zuhri], dari [Sahl bin Sa'd] dalam hadits li'an; dan ia mengingkari anak yang dikandungnya, dan anak wanita tersebut dinisbatkan kepadanya.

AbuDaud:1926

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abdullah bin Yazid?] mantan budak Al Aswad bin Sufyan dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Fathimah binti Qais] bahwa Abu 'Amr bin Hafsh telah mencerainya sama sekali, sementara Abu 'Amr tidak hadir. Lalu ia mengirimkan wakilnya kepadanya dengan membawa gandum. Maka Fathimah marah kepadanya, kemudian wakil tersebut berkata; demi Allah engkau tidak mempunyai hak sedikitpun atas kami. Kemudian Fathimah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menyebutkan hal tersebut kepadanya. Kemudian beliau berkata kepadanya: "Engkau tidak memiliki hak nafkah atasnya." Dan beliau memerintahkannya agar ber'iddah di rumah Ummu Syarik. Kemudian beliau berkata: "Ia adalah seorang wanita yang sering dikunjungi sahabat-sahabatku. Ber'iddahlah di rumah Ibnu Ummi Maktum. Karena ia adalah orang yang buta. Engkau bisa meletakkan pakainmu dan apabila engkau telah halal maka beritahukan kepadaku!" Fathimah berkata; kemudian tatkala aku telah halal, aku ceritakan kepada beliau bahwa Mu'awiyah bin Abu Sufyan dan Abu Jahm telah meminangku. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Adapun Abu Jahm, maka ia tidak meletakkan tongkatnya dari pundaknya, adapun Mu'awiyah, maka ia adalah orang yang miskin, tidak memiliki harta. Menikahlah dengan Usamah bin Zaid." Fathimah berkata; Lalu aku tidak menyukai hal tersebut, kemudian beliau berkata: "Menikahlah dengan Usamah bin Zaid." Kemudian aku menikah dengannya dan Allah ta'ala menjadikan pada dirinya terdapat kebaikan yang sangat banyak. Dan aku merasa iri kepadanya. Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Aban bin Yazid? Al 'Aththar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Fathimah binti Qais] menceritakan kepadanya bahwa Abu Hafsh bin Al Mughirah telah menceraikannya tiga kali. Dan ia menyebutkan hadits mengenai hal tersebut. Dan Khalid bin Al Walid serta beberapa orang dari Bani Makhzum datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Nabi Allah, sesungguhnya Abu Hafsh bin Al Mughirah telah menceraian isterinya sebanyak tiga kali. dan ia meninggalkan untuknya sedikit nafkah. Kemudian beliau berkata: "Ia tidak mendapatkan nafkah." Dan Abu Salamah menyebutkan hadits tersebut. Dan hadits Malik lebih sempurna. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Al Walid], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amr] dari [Yahya] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah], telah menceritakan kepadaku [Fathimah binti Qais] bahwa Abu 'Amr bin Hafsh Al Makhzumi telah mencerainya tiga kali. Dan ia menyebutkan hadits tersebut dan hadits Khalid bin Al Walid. Ia berkata; kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; ia tidak mendapatkan nafkah, dan tempat tinggal. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengirimkan utusan mengatakan; janganlah engkau mendahuluiku mengenai dirimu! Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Isma'il bin Ja'far] dari [Muhammad bin 'Amr] dari [Abu Salamah] dari [Fathimah binti Qais], ia berkata; aku pernah menjadi isteri seorang laki-laki dari Bani Makhzum. Kemudian ia menceraiku sama sekali (untuk selamanya) …. Kemudian ia menyebutkan hadits seperti hadits Malik. Ia berkata padanya; janganlah engkau mendahuluiku terhadap dirimu. Abu Daud berkata; dan demikianlah [Asy Sya'bi] dan [Al Bahi] serta ['Atha`] meriwayatkannya dari [Abdurrahman bin 'Ashim], dan [Abu Bakr bin Abu Al Jahm] seluruh mereka berasal dari [Fathimah binti Qais], bahwa suaminya telah mencerainya tiga kali.

AbuDaud:1944

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al 'Ala` Az Zubaidi] dari kitabnya, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al 'Ala`], dari [Abu Al Azhar Al Mughirah bin Firwah], ia berkata; [Mu'awiyah] berdiri diantara orang-orang di Dair Mishal yang berada di depan pintu Himsh, ia berkata; wahai para manusia; sesungguhnya kami telah melihat Hilal pada hari ini dan ini, dan aku akan mendahului. Barang siapa yang ingin melakukannya maka hendaknya ia melakukannya. Al Mughirah berkata; kemudian Malik bin Hubairah As Sabai berdiri di sampingnya dan berkata; wahai Mu'awiyah, apakah hal tersebut sesuatu yang engkau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atau sesuatu yang berasal dari pendapatmu? Ia berkata; aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam. Mereka berkata; berpuasalah pada bulan tersebut dan sirrnya (awalnya). Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Abdurrahman Ad Dimasyqi, mengenai hadits ini, ia berkata; Al Walid berkata; saya mendengar Abu 'Amr Al Auza'i berkata; sirrnya yaitu awalnya. Abu Daud berkata; sebagian mereka mengatakan sirrnya adalah pertengahannya, sedangkan yang lain mengatakan; akhirnya.

AbuDaud:1984

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Muhammad bin Isa] secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan], Musaddad berkata; telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah], ia berkata; seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; aku telah binasa. Kemudian beliau berkata: "Ada apa denganmu?" Ia berkata; aku telah menggauli isteriku pada Bulan Ramadhan. Beliau berkata: "Apakah engkau mendapatkan sesuatu untuk membebaskan budak?" Ia berkata; tidak. Beliau berkata: "Apakah engkau mampu untuk melakukan puasa dua bulan berturut-turut?" Ia berkata; tidak. Beliau berkata: "Apakah engkau mampu untuk memberi makan enam orang miskin?" ia berkata; tidak. Beliau berkata: "Duduklah." Kemudian diberikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam satu kerangjang yang berisi kurma, kemudian beliau berkata; bersedekahlah dengan ini. Lalu orang tersebut berkata; wahai Rasulullah, tidak ada diantara dua daerah yang berbatu hitam (yaitu Madinah) keluarga yang lebih fakir daripada kami. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa hingga terlihat gigi-gigi serinya, beliau bersabda: "Berikanlah makan mereka dengannya." Musaddad berkata pada tempat yang lain; gigi-gigi taring beliau. Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dengan hadits ini dengan maknanya. Az Zuhri menambahkan; dan sesungguhnya hal ini merupakan keringanan khusus untuknya, seandainya seseorang melakukan hal tersebut sekarang maka ia harus membayar kafarah. Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Al Laits bin Sa'd], [Al Auza'i], [Manshur bin Al Mu'tamir] dan ['Arak bin Malik] seperti makna hadits 'Uyainah. Al Auza'i menambahkan padanya; dan memohonlah ampunan kepada Allah!

AbuDaud:2042

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] bahwa seorang laki-laki telah berbuka pada Bulan Ramadhan, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya agar memerdekakan budak atau berpuasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan enam puluh orang miskin. Ia berkata; aku tidak mendapatinya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Duduklah!" Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi keranjang yang berisi kurma, kemudian beliau berkata; ambillah ini. Dan bersedekahlah dengannya! Kemudian orang tersebut berkata; wahai Rasulullah, tidak ada seorang pun yang lebih membutuhkan daripada diriku. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa hingga nampak gigi-gigi taring beliau. Dan beliau berkata kepadanya; "Makanlah!" Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Ibnu Juraij] dari [Az Zuhri] seperti lafazh Malik; bahwa seorang laki-laki telah berbuka… dan padanya ia menyebutkan: "atau engkau membebaskan budak, atau berpuasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan enam orang miskin." Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Musafir], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik], telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah], ia berkata; seorang laki-laki telah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia telah berbuka pada Bulan Ramadhan dengan hadits ini. Ia berkata; kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi kerangjang yang berisi kurma seukuran lima belas sha'. Dalam hadits tersebut beliau mengatakan; makanlah engkau dan penghuni rumahmu dan berpuasalah satu hari dan mintalah ampun kepada Allah.

AbuDaud:2043

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Yazid bin Al Had], dari [Abu Murrah] mantan budak Ummu Hani` bahwa ia ia bersama Abdullah bin 'Amr menemui ayahnya yaitu ['Amr bin Al 'Ash], kemudian ia mendekatkan makanan kepada keduanya lalu berkata; makanlah. Lalu Abu Murrah berkata; sesungguhnya saya sedang berpuasa. Kemudian 'Amr berkata; makanlah, ini adalah hari yang kami diperintahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam agar berbuka dan melarang kami untuk melakukan puasa padanya. Malik berkata; hari-hari tersebut adalah hari-hari Tasyriq.

AbuDaud:2065

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Syu'aib], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; saya mendengar [Al Laits] menceritakan dari [Ibnu Syihab] bahwa ia apabila menyebutkan kepadanya bahwa beliau melarang dari berpuasa pada Hari Sabtu Ibnu Syihab berkata; ini adalah hadits orang Himshi. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabah bin Sufyan], telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dari [Al Auza'i], ia berkata; aku masih menyembunyikannya hingga aku melihatnya telah menyebar. Yang ia maksud adalah hadits Abdullah bin Busr ini yang berbicara mengenai puasa pada Hari Sabtu. Abu Daud berkata; Malik berkata; ini adalah dusta.

AbuDaud:2070

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al 'Ataki], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid], dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Anas bin Malik], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ummu Haram binti Milhan], saudara Ummu Sulaim bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidur siang di rumah mereka, kemudian beliau terbangun dan tertawa, Ummu Haram berkata; lalu aku katakan; wahai Rasulullah, apakah yang membuat engkau tertawa? Beliau berkata: "Aku melihat sebuah kaum yang mengarungi laut ini seperti para raja di atas dipan-dipan." Ia berkata; aku katakan; wahai Rasulullah, doakan kepada Allah agar menjadikanku bagian dari mereka! Beliau berkata: "Sesungguhnya engkau bagian dari mereka." Ummu Haram berkata; kemudian beliau tidur lalu terbangun dan tertawa. Ummu Haram berkata; lalu aku katakan; wahai Rasulullah, apakah yang membuat engkau tertawa? Kemudian beliau mengatakan seperti apa yang telah beliau katakan. Ia berkata; aku katakan; wahai Rasulullah, doakan kepada Allah agar menjadikanku bagian dari mereka! Beliau berkata: "Sesungguhnya engkau bagian dari orang-orang yang pertama." Anas berkata; kemudian 'Ubadah bin Ash Shamit menikahi Ummu Haram, lalu ia berperang di laut dan membawa Ummu Haram bersamanya. Kemudian tatkala kembali di dekatkan kepada Ummu Haram seekor bighal untuk ia naiki. Lalu bighal tersebut menjatuhkan Ummu Haram sehingga lehernya patah dan ia pun meninggal. Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah], dari [Anas bin Malik], bahwa ia mendengarnya berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila pergi ke Quba` beliau menemui Ummu Haram binti Milhan, ia adalah isteri 'Ubadah bin Ash Shamit. Kemudian ia menemuinya pada suatu hari lalu ia memberi makan beliau dan duduk serta mencari kutu pada rambut kepala beliau, …… Al Qa'nabi menyebutkan hadits ini. Abu Daud berkata; dan Bintu Milhan meninggal di Qubrush. Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ma'in], telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Yusuf], dari [Ma'mar] dari [Zaid bin Aslam], dari ['Atha` bin Yasar], dari [Saudari Ummu Sulaim Ar Rumaisha`], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidur kemudian terbangun -dan Saudari Ummu Sulaim Ar Rumaisha`sedang mencuci kepalanya- kemudian beliau terbangun dan tertawa. Lalu ia berkata; wahai Rasulullah, apakah anda mentertawakan rambut kepalaku? Ia berkata; tidak….. dan Yahya menyebutkan hadits ini, dengan menambah dan mengurangi. Abu Daud berkata; Ar Rumaisha` adalah saudari Ummu Sulaim sepersusuan.

AbuDaud:2131

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi], dari [Malik], dari [Abdullah bin Abu Bakr bin Muhammad bin 'Amr bin Hazm], dari ['Abbad bin Tamim], bahwa [Abu Basyir Al Anshari] telah mengabarkan kepadanya bahwa ia pernah bersama Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam dalam sebagian perjalanannya. Kemudian Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam mengirim sebuah utusan. Abdullah bin Abu Bakr berkata; aku mengira ia berkata; dan orang-orang sedang berada di tempat mereka bermalam. Utusan tersebut mengumumkan; tidak boleh ada tali busur dan kalung tertinggal di leher unta kecuali diputus. Malik berkata; aku melihat bahwa hal tersebut dengan tujuan untuk menangkal 'ain.

AbuDaud:2189

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi], dari [Malik], dari [Nafi'], bahwa [Abdullah bin Umar] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang bersafar membawa Al Qur'an ke negeri musuh. Malik berkata; aku melihat hal tersebut karena dikhawatirkan Al Qur'an tersebut diambil oleh musuh.

AbuDaud:2243

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id? bin Ya'qub Ath Thalqani], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dari [Humaid] dari [Anas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Aku diperintahkan agar memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, dan Muhammad adalah hamba dan rasulNya, menghadap ke kiblat kita, makan sembelihan kita, dan melakukan shalat kita. Apabila mereka melakukan hal tersebut maka telah haram atas kita darah dan harta mereka kecuali dengan haknya. Bagi mereka apa yang menjadi hak orang-orang muslim, dan kewajiban mereka apa yang menjadi kewajiban orang-orang muslim." Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Ayyub], dari [Humaid Ath Thawil], dari [Anas bin Malik], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku diperintahkan untuk memerangi orang-orang musyrik…. Seperti makna hadits tersebut.

AbuDaud:2271

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Shafwan bin 'Amr] dari [Abdurrahman bin Jubair bin Nufair], dari [ayahnya] dari ['Auf bin Malik Al Asyja'i], ia berkata; aku keluar bersama Zaid bin Haritsah pada perang Muktah. Kemudian aku disertai bala bantuan dari penduduk Yaman dengan hanya membawa pedangnya. Kemudian salah seorang muslim menyembelih unta dan seorang bala bantuan meminta kulit unta tersebut, kemudian ia memberikan kepadanya. Lalu orang-orang tersebut menjadikannya seperti tameng. Dan kami berjalan dan bertemu dengan orang-orang Romawi, dan diantara mereka terdapat seorang laki-laki yang menunggang kuda berwarna blonde padanya terdapat pelana emas serta senjata yang dilapisi emas. Kemudian orang Romawi tersebut menyerang muslimin dengan tiba-tiba. Kemudian seorang bala bantuan tersebut menunggunya di balik batu besar, kemudian orang Romawi tersebut lewat, lalu orang bala bantuan tersebut memotong kaki kudanya, maka orang Romawi tersebut terjatuh dan salah seorang bala bantuan tersebut membunuhnya dan mengumpulkan kuda serta senjatanya. Kemudian tatkala Allah 'azza wajalla memenangkan untuk orang-orang muslim, khalid bin Al Walid mengirim utusan kepadanya dan mengambil sebagian dari salab tersebut. 'Auf berkata; kemudian aku mendatangi Khalid dan berkata; wahai Khalid, bukanlah engkau telah mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan bahwa salab adalah untuk orang yang yang membunuh? Ia berkata; benar. Akan tetapi aku menganggapnya terlalu banyak. Maka aku katakan; sungguh engkau kembalikan kepadanya aku akan memberitahukanmu di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian ia enggan untuk mengembalikannya. 'Auf berkata; kemudian kami berkumpul di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku ceritakan kisah orang bantuan tersebut kepada beliau dan apa yang dilakukan Khalid. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Wahai Khalid apa yang mendorongmu untuk melakukan apa yang telah engkau perbuat?" ia berkata; wahai Rasulullah, sungguh aku menganggapnya sudah terlalu banyak. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Khalid, kembalikan kepadanya apa yang telah engkau ambil!" Lalu aku katakan kepadanya; sebentar wahai Khalid, bukankah aku telah memenuhi janjiku kepadamu? Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; apakah itu? Kemudian aku beritahukan kepada beliau. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah dan berkata: "Wahai Khalid, jangan engkau kembalikan kepadanya! Apakah kalian akan meninggalkan para pemimpinku? Kalian mendapatkan urusan mereka yang telah bersih dan bagi mereka urusan yang masih keruh." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid], ia berkata; saya bertanya kepada [Tsaur] mengenai hadits ini. Kemudian ia menceritakan kepadaku dari [Khalid bin Ma'dan], dari [Jubair bin Nufair] dari ['Auf bin Malik Al Asyja'i] seperti hadits tersebut.

AbuDaud:2344

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abdurrahman bin Abdullah bin Ka'b bin Malik], bahwa [Abdullah bin Ka'b] berkata; aku mendengar [Ka'b bin Malik] beliau berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila datang dari safar beliau memulai dengan mendatangi masjid, kemudian melakukan shalat dua raka'at, dan duduk untuk memenuhi hajat orang-orang. Ibnu As Sarh berkata; dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang orang-orang muslim untuk berbicara dengan kami bertiga. Hingga tatkala hal tersebut terasa lama bagiku, aku menaiki dinding kebun Abu Qatadah, ia adalah anak pamanku. Kemudian aku mengucapkan salam kepadanya. demi Allah, ia tidak membalas salamku. Kemudian aku melakukan Shalat Subuh pada hari kelima puluh, di atas rumah diantara rumah-rumah kami. Kemudian aku mendengar seseorang berteriak; wahai Ka'b bin Malik, bergembiralah. Kemudian tatkala orang yang aku dengan suaranya untuk memberikan kabar gembiera telah datang kepadaku, maka aku lepaskan pakaianku dan aku berikan kepadanya. kemudian aku pergi hingga tatkala aku memasuki masjid, ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang duduk. Kemudian Thalhah berdiri untuk menyambutku dengan berlari-lari kecil, hingga ia menyalami dan mengucapkan selamat kepadaku.

AbuDaud:2392

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz], telah menceritakan kepada kami [ayahku], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amr], telah menceritakan kepada kami ['Amr bin Muslim Al Laitsi], ia berkata; saya mendengar [Sa'id bin Al Musayyab] berkata; saya mendengar [Ummu Salamah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang memiliki hewan sembelihan yang akan ia sembelih, apabila telah muncul hilal Bulan Dzul Hijjah maka janganlah ia mengambil sedikitpun dari rambut, serta kukunya hingga ia menyembelih." Abu Daud berkata; mereka menyelisihi Malik dan Muhammad bin 'Amr mengenai 'Amr bin Muslim. Sebagian mereka berkata; ia adalah Umar, dan kebanyakan mereka mengatakan; 'Amr. Abu Daud berkata; ia adalah 'Amr bin Muslim bin Ukaimah Al Laitsi Al Jundu'i.

AbuDaud:2409

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] dan [Muhammad bin Yahya bin Faris] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Umar Az Zahrani], telah menceritakan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Malik bin Aus bin Al Hadatsan], ia berkata; [Umar] mengirim surat kepadaku ketika siang telah meninggi, kemudian aku datang kepadanya dan aku mendapatinya sedang duduk di atas dipan yang bersentuhan langsung dengan pasir. Kemudian ia berkata ketika aku menemuinya; Wahai Malik, sesungguhnya penghuni beberapa rumah diantara kaummu telah berjalan lemas dan sesungguhnya aku telah memerintahkan agar memberikan sedikit pemberian kepada mereka. Aku katakan; seandainya engkau memerintahkan selainku untuk melakukan hal tersebut maka lebih baik. Kemudian ia berkata; ambillah! Kemudian penjaga Umar datang kepadanya, kemudian penjaga tersebut berkata; wahai Amirul mukminin apakah anda mau menemui [Utsman bin Affan], [Abdurrahman bin 'Auf], [Az Zubair bin Al 'Awwam], dan [Sa'd bin Abu Waqqash]? Ia berkata; ya. kemudian mereka diberi izin maka merekapun masuk. Kemudian penjaganya datang dan berkata; wahai Amirul mukminin apakah anda mau menemui [Al Abbas], dan [Ali]? Ia berkata; ya. kemudian ia memberikan izin kepada mereka, lalu mereka masuk. Al Abbas berkata; wahai amirul mukminin, putuskan antaraku dan antara orang ini, yaitu Ali! Kemudian sebagian orang berata; ya wahai amirul mukminin, putuskan antara keduanya! Dan hentikan mereka dari bertikai. [Malik bin Aus] berkata; aku berfikir bahwa mereka berdua mendatangkan orang-orang tersebut untuk hal tersebut. Kemudian Umar rahimahullah berkata; bersabarlah kalian berdua! Kemudian ia menghadap kepada orang-orang tersebut dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Mereka berkata; ya. kemudian ia menghadap kepada Ali dan Al Abbas radhiyallallahu 'anhuma dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Mereka berkata; ya. ia berkata; sesungguhnya Allah telah mengkhususkan Rasulnya shallallahu 'alaihi wasallam dengan kekhususan yang tidak dikhususkan kepada seorangpun diantara manusia. Allah berfirman: "Dan apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan (tidak pula) seekor untapun, tetapi Allah yang memberikan kekuasaan kepada RasulNya terhadap apa saja yang dikehendakiNya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu." Dan Allah telah memberikan fai` Bani Nadhir kepada RasulNya. Demi Allah beliau tidak mementingkan diri sendiri atas kalian, dan tidak mengambilnya sendiri tanpa memberikan kepada kalian. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil sebagian darinya sebagai nafkah satu tahun, atau nafkahnya dan nafkah keluargannya, dan menjadian sisanya sebagai sedekah. Kemudian ia menghadap kepada orang-orang tersebut dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui hal tersebut? Mereka mengatakan; ya. kemudian ia menghadap kepada [Al Abbas] dan [Ali] radliallahu 'anhuma dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui hal tersebut? Mereka mengatakan; ya. kemudian tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat [Abu Bakr] berkata; aku adalah wali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian engkau datang bersama orang ini engkau meminta warisanmu dari anak saudaramu, dan orang ini meminta warisan isterinya dari ayahnya. Kemudian Abu Bakr rahimahullah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Allah mengetahui bahwa ia adalah orang yang jujur dan baik, berakal dan mengikuti kebenaran. Kemudian Abu Bakr mengurusinya. Kemudian tatkala Abu Bakr meninggal, aku katakan; aku adalah wali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan wali Abu Bakr, maka aku mengurusnya sesuai dengan kehendak Allah agar aku mengurusnya, kemudian engkau dan orang ini datang dan urusan kalian adalah sama. Kalian berdua memintanya kepadaku. maka aku katakan; apabila kalian menghendaki untuk aku serahkan harta tersebut kepada kalian berdua dengan syarat kalian berjanji dengan perjanjian Allah yaitu agar kalian mengurusnya dengan dengan kepengurusan yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka kalian mengambilnya dariku dengan syarat hal tersebut. Kemudian kalian berdua datang kepadaku agar aku memberikan keputusan diantara kalian berdua dengan cara tidak seperti itu. Demi Allah aku tidak akan memutuskan diantara kalian berdua dengan cara tidak seperti itu hingga bangkitnya hari kiamat. Maka apabila kalian berdua tidak mampu maka kembalikanlah kepadaku. Abu Daud berkata; sesungguhnya mereka berdua meminta kepadanya agar ia membagi diantara mereka berdua menjadi dua bagian, bukannya mereka tidak mengetahui bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, dan apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Sesungguhnya mereka berdua tidak menuntut kecuali kebenaran. Kemudian Umar berkata; aku tidak memberinya nama pembagian, aku membiarkannya sebagaimana adanya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'ubaid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tsaur] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Malik bin Aus] dengan kisah ini. Ia berkata; dan mereka yaitu Ali dan Al Abbas radliallahu 'anhuma berselisih mengenai apa yang Allah berikan kepada RasulNya sebagai fai` dari harta Bani Nadhir. Abu Daud berkata; Umar menghendaki agar tidak diberi nama pembagian.

AbuDaud:2574

Telah menceritakan kepada kami ['Amr bin Marzuq], telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amr bin Murrah] dari [Abu Al Bakhtari], ia berkata; saya mendengar sebuah hadits dari [seorang laki-laki], dan hadits tersebut menarik bagiku. Kemudian aku katakan; tuliskan untukku! Kemudian ia datang dengan membawanya dalam keadaan tertulis dan mudah dibaca; Al Abbas dan Ali menemui Umar dan di sisinya terdapat Thalhah serta Az Zubair, Abdurrahman, dan Sa'd, dan keduanya sedang berselisih. Kemudian [Umar] berkata kepada Thalhah dan Az Zubair, Abdurrahman dan Sa'd; bukankah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Seluruh harta Nabi adalah sedekah, kecuali makanan yang diberikan kepada keluargannya dan pakaian yang diberikan kepada mereka. Sesungguhnya kami tidak diwarisi." Mereka berkata; benar. Umar berkata; dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi nafkah keluarganya dari hartanya dan bersedekah dengan kelebihannya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dan Abu Bakr menjabat khalifah selama dua tahun, dan ia melakukan apa yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lakukan. Kemudian ia menyebutkan sebagian dari hadits Malik bin Aus.

AbuDaud:2583

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris], telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Muhammad] dari [Juwairiyah] dari [Malik] dari [Az Zuhri] bahwa [Sa'id bin Al Musayyab] telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menaklukkan sebagian besar Khaibar dengan kekerasan. Abu Daud berkata; dan telah dibacakan riwayat kepada [Al Harits bin Miskin] sementara aku menyaksikan. [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepada kalian, ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik], dari [Ibnu Syihab] bahwa Khaibar sebagianya diperoleh dengan kekerasan dan sebagiannya dengan perjanjian. Daerah Kutaibah kebanyakan dengan cara kekerasan, dan padanya terdapat perjanjain damai. Aku katakan kepada Malik, apakah Kutaibah itu? Ia berkata; tanah Khaibar yaitu empat puluh ribu tandan kurma.

AbuDaud:2622

Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari], dari [Abu Usamah] dari [Mujalid] dari [Asy Sya'bi] dari ['Amir bin Syahr], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar, orang-orang Hamdan berkata kepadaku; apakah engkau mau pergi kepada orang ini, dan mencari untuk kami? Apabila engkau merelakan sesuatu untuk kami maka kami akan menerima dan apabila engkau tidak menyukai sesuatu maka kami pun tidak menyukainya. Aku katakan; ya. Kemudian aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian aku menyukai urusan beliau dan kaumku pun masuk Islam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menulis surat ini kepada 'Umair Dzi Marran. Dan beliau mengutus Malik bin Mirarah Ar Rahawi ke seluruh Yaman. Kemudian 'Akku Dzu Khaiwan masuk Islam, lalu dikatakan kepada 'Akku; pergilah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan ambillah keamanan untuk kampong dan hartamu! Kemudian ia datang dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menuliskan surat untuknya: "Bismillahirrahmanirrahim, dari Muhammad Rasulullah, untuk 'Akku Dzu Khaiwan: Apabila ia jujur untuk negeri, harta, dan budaknya maka baginya keamanan dan jaminan Allah dan jaminan Muhammad Rasulullah." Dan Khalid bin Sa'id bin Al 'Ash menulis hal tersebut.

AbuDaud:2632

Abu Daud berkata; telah dibacakan riwayat kepada [Al Harits bin Miskin], sementara aku menyaksikan, [Asyhab bin Abdul Aziz] telah mengabarkan kepadaku, ia berkata; [Malik] berkata; Umar telah mengusir penduduk Najran, dan mereka tidak diusir dari Taima` karena Taima` bukan termasuk negeri Arab. Adapun Bukit, maka aku berpendapat orang yahudi tidak diusir darinya karena mereka tidak memandangnya sebagai bagian dari tanah Arab. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; [Malik] berkata; Umar rahimahullah telah mengusir orang-orang Yahudi Najran dan Fadak.

AbuDaud:2638

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Malik], ia berkata; [Hisyam]; keringat yang zhalim adalah seorang laki-laki menanamdi lahan orang lain kemudian orang lain tersebut memilikinya karena sebab tersebut. Malik berkata; dan keringat zhalim adalah setiap apa yang diambil dan digali serta ditanam dengan tanpa hak.

AbuDaud:2674

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Hilal], telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas bin Malik], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah salah seorang diantara kalian berdoa agar diberi kematian karena musibah yang menimpanya, akan tetapi hendaknya ia mengucapkan; ALLAHUMMA AHYINI MA KAANATIL HAYATU KHAIRAN LI WA TAWAFFANI IDZA KANATIL WAFATU KHAIRAN LI (ya Allah hidupkanlah aku selama hidup adalah lebih baik bagiku dan wafatkanlah aku apabila kematian adalah lebih baik bagiku." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Abu Daud Ath Thayalisi], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah salah seorang diantara kalian mengharapkan kematian…!" kemudian ia menyebutkan hadits seperti itu.

AbuDaud:2702

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] secara makna, dari [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Ummu 'Athiyyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui kami ketika anak wanitanya meninggal. Kemudian beliau bersabda: "Mandikan dia tiga kali, atau lima kali atau lebih dari itu apabila kalian pandang hal itu perlu, dengan air bidara, dan jadikan pada terakhir kalinya kapur barus atau sedikit kapur barus. Apabila kalian telah selesai maka beritahukan kepadaku!" Maka tatkala kami telah selesai, kami memberitahukan kepada beliau. Kemudian beliau memberikan sarung beliau dan berkata: "Jadikanlah kain tersebut sebagai pakaiannya." Al Qa'nabi berkata dari Malik; yaitu sarungnya, sedangkan Musaddad tidak mengatakan; menemui kami. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah] dan [Abu Kamil], dengan makna sanad tersebut bahwa [Yazid? bin Zurai'] telah menceritakan kepada mereka, telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin], dari [Hafshah] yaitu saudarinya, dari [Ummu 'Athiyyah], ia berkata; kami menyisir rambutnya dalam tiga kepang. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la], telah menceritakan kepada kami [Hisyam], telah menceritakan kepada kami [Hafshah binti Sirin], dari [Ummu 'Athiyyah], ia berkata; dan kami mengepang kepalanya menjadi tiga kepang, kemudian meletakkannya di belakangnya, di bagian depan dan kedua sampingnya.

AbuDaud:2734

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil], telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Hafshah binti Sirin], dari [Ummu 'Athiyyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada mereka ketika memandikan anak wanitanya: "Mulailah dari sisi kanannya dan tempat-tempat wudhunya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid], telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Ummu 'Athiyyah] sama dengan makna hadits Malik, ia tambahkan dalam hadits Hafshah dari Ummu 'Athiyyah sama dengan hadits ini, dan ia menambahkan padanya; atau tujuh kali, atau lebih dari hal itu apabila kalian memandang perlu."

AbuDaud:2735

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Muhammad bin Ishaq], dari [Yazid? bin Abu Habib] dari [Martsad Al Bazini], dari [Malik bin Hubairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim meninggal kemudian terdapat tiga shaf orang-orang muslim yang menshalatkannya kecuali Allah mewajibkan ia masuk surga." Martsad berkata; Malik apabila menganggap orang-orang yang akan menshalatkan jenazah sedikit, maka ia membaginya menjadi tiga barisan berdasarkan hadits.

AbuDaud:2753

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyr] telah menceritakan kepadaku [beberapa orang Bashrah], dari [Abu Barzah Al Aslami] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menshalati Ma'iz bin Malik dan tidak melarang untuk menshalatkanya.

AbuDaud:2771

Telah menceritakan kepada kami [Daud bin Mu'adz], telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Nafi' Abu Ghalib], ia berkata; aku berada di deretan pohon di tempat penambatan unta, kemudian ada (rombongan pengiring) jenazah yang lewat yang diiringi banyak orang. Mereka berkata; ini adalah jenazah Abdullah bin 'Umair, lalu aku mengikutinya. Tiba-tiba aku berada di dekat orang yang memakai baju tipis berada di atas kuda tariknya, dan di atas kepalanya terdapat secarik kain yang melindunginya dari panas matahari. Aku katakan; siapakah orang ini? Mereka berkata; ini adalah Anas bin Malik. Kemudian tatkala jenazah tersebut diletakkan [Anas] berdiri lalu menshalatkannya, sementara aku di belakangnya, tidak ada sesuatu pun yang menghalangi antara diriku dan dirinya. Ia berdiri di samping kepalanya lalu bertakbir empat kali, tidak lama dan tidak cepat-cepat. Kemudian ia pergi dan duduk. Orang-orang tersebut berkata; wahai Abu Hamzah, ini adalah jenazah seorang wanita anshar. Lalu mereka mendekatkan jenazah wanita tersebut kepadanya, jenazah tersebut di tutupi peti yang berwarna hijau. Lalu Anas berdiri di sisi pantat jenazah tersebut, lalu ia menshalatkannya seperti shalatnya kepada jenazah laki-laki tersebut, dan kemudian ia duduk. Al 'Ala` bin Ziyad berkata; wahai Abu Hamzah, apakah demikian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menshalatkan jenazah seperti shalatmu, bertakbir empat kali, dan berdiri di sisi kepala jenazah laki-laki dan di sisi pantat jenazah wanita? Ia berkata; ya. Ia berkata; wahai Abu Hamzah, apakah engkau pernah berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? ia berkata; Iya. Aku pernah melakukan perang Hunain bersama beliau. Orang-orang musyrik keluar dan menyerang kami hingga kami lihat kuda kami berada di belakang punggung kami. Dan diantara orang-orang tersebut terdapat seorang laki-laki yang menyerang kami, ia memukul kami dan meluap kemarahannya kepada kami. Lalu Allah, dan mereka dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berbai'at kepada beliau untuk masuk Islam. Kemudian terdapat seorang sahabat Nabi yang berkata; sesungguhnya aku bernadzar, apabila Allah mendatangkan orang yang sejak hari tersebut meluapkan kemarahan kepada kami, niscaya aku akan memenggal lehernya sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terdiam. Lalu orang tersebut didatangkan, kemudian tatkala ia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ia berkata; wahai Rasulullah, aku telah bertaubat kepada Allah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menahan diri dan tidak membai'atnya agar orang lain dapat menunaikan nadzarnya. Lalu sahabat tersebut melayani Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam agar beliau memerintahkannya untuk membunuhnya, dan sahabat tersebut segan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk membunuh orang tersebut. Kemudian tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat bahwa ia tidak melakukan apapun, maka beliau membai'atnya. Lalu sahabat tersebut berkata; wahai Rasulullah, bagaimana dengan nadzarku? Beliau berkata: "Sesungguhnya tidaklah aku menahan diri dari membai'atnya semenjak hari itu melainkan agar engkau menunaikan nadzarmu." Sahabat tersebut berkata; tidakkah engkau memberikan isyarat dengan mata kepadaku wahai Rasulullah? Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sesungguhnya tidak layak bagi seorang nabi untuk memberi isyarat menggunakan mata." Abu Ghalib berkata; kemudian aku bertanya mengenai perbuatan Anas ketika menshalatkan jenazah wanita di sisi pantatnya. Kemudian mereka menceritakan kepadaku bahwa tidak ada peti jenazah sehingga imam berdiri berhadapan dengan pantatnya sehingga ia menutupinya dari orang-orang. Abu Daud berkata; sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan: LAA ILAAHA ILLALLAAH", penunaian nadzar untuk membunuh dihapus dari hadits ini dengan ucapan orang yang hendak dibunuh; aku telah bertaubat.

AbuDaud:2779

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Minhal], telah menceritakan kepada kami [Yazid? bin Zurai'], telah menceritakan kepada kami [Habib Al Mu'allim] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa dua orang bersaudara dari kalangan anshar, diantara mereka terdapat warisan. Kemudian salah seorang diantara mereka meminta pembagian kepada saudaranya tersebut. Kemudian ia berkata; apabila engkau kembali meminta pembagian kepadaku maka seluruh hartaku ada di pintu Ka'bah. Kemudian [Umar] berkata; kepadanya; sesungguhnya Ka'bah tidak butuh kepada hartamu. Bayarlah kafarah sumpahmu, dan berbicaralah dengan saudaramu. Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Tidak boleh ada sumpah atas dirimu, tidak boleh ada nadzardalam bermaksiat kepada Tuhan (Allah), dan dalam memutuskan hubungan kekerabatan, serta dalam perkara yang tidak engkau mampu."

AbuDaud:2847

Telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Ibnu Ka'b bin Malik] dari [ayahnya] bahwa ia berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, atau [Abu Lubabah] atau orang yang Allah kehendaki; sesungguhnya diantara bukti taubatku adalah aku tinggalkan negeri kaumku yang padanya aku melakukan dosa, dan melepas sebagian dari hartaku semua sebagai sedekah. Beliau bersabda: "Cukup bagimu melepaskan sepertiga." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutawakkil] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ma'mar] dari [Az Zuhri], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Ka'b bin Malik] ia berkata; [Abu Lubabah] ….. kemudian ia menyebutkan maknanya. Dan kisah mengenai Abu Lubabah dikatakan Abu Daud; telah diriwayatkan oleh [Yunus] dari [Ibnu Syihab], dari [sebagian Bani As Saib bin Abu Lubabah], dan telah diriwayatkan oleh [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri] dari [Husain bin As Saib bin Abu Lubabah] seperti itu.

AbuDaud:2885

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah?], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Dukain], telah menceritakan kepada kami [Sufyan], dari [Hanzhalah] dari [Thawus] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Timbangan yang menjadi standar ukuran adalah timbangan penduduk Mekkah, takaran yang menjadi standar ukuran adalah takaran penduduk Madinah." Abu Daud berkata; demikian ini yang diriwayatkan oleh [Al Firyabi], dan [Abu Ahmad], dari [Sufyan]. Dan keduanya sama dalam matan. [Abu Ahmad] berkata; dari [Ibnu Abbas]. Sebagai ganti Ibnu Umar. Hadits tersebut diriwayatkan oleh [Al Walid bin Muslim] dari [Hanzhalah]. Ia berkata; timbangan Madinah dan takaran Mekkah. Abu Daud berkata; dan telah diperselisihkan dalam matan pada hadits Malik bin Dinar, dari 'Atha`, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam hal ini.

AbuDaud:2899

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah], dari [Malik], dari [Abdullah bin Yazid?], bahwa [Zaid Abu 'Ayyasy] telah mengabarkan kepadanya bahwa ia bertanya kepada [Sa'd bin Abu Waqqash] mengenai menjual jewawut dengan sult (semacam jewawut yang tidak berbulu). Kemudian Sa'd berkata kepadanya; manakah yang lebih baik? Ia berkata; jewawut. Kemudian Sa'd melarang dari hal tersebut, dan ia berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai pembelian kurma dengan ruthab (kurma yang belum matang). Kemudian beliau berkata: "Apakah ruthab akan berkurang apabila kering?" Mereka berkata; Iya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangnya dari hal tersebut. Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Isma'il bin Umayyah] seperti hadits Malik.

AbuDaud:2915

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Sufyan], dari [Az Zuhri], dari [Salim], dari [ayahnya], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang menjual budak dan budak tersebut memiliki harta, maka hartanya adalah milik penjual, kecuali pembeli mensyaratkannya, dan barangsiapa yang menjual pohon kurma yang telah dikawinkan maka buahnya adalah untuk pembeli, kecuali pembeli mensyaratkannya." Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Umar] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan kisah seorang budak, dan dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan kisah pohon kurma. Abu Daud berkata; Az Zuhri dan Nafi' berselisih dalam empat hadits. Hadits ini adalah salah satunya.

AbuDaud:2977

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] bahwa [Muhammad bin Az Zibriqan Abu Hammam] telah menceritakan kepada mereka, Zuhair berkata; dan ia adalah orang yang tsiqah, dari [Yunus] dari [Al Hasan] dari [Anas bin Malik] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh orang yang bermukim (orang kota) menjualkan barang orang yang datang dari desa walaupun ia adalah saudaranya atau ayahnya." Abu Daud berkata; saya mendengar Hafsh bin Umar berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Hilal, telah menceritakan kepada kami Muhammad dari Anas bin Malik ia berkata; dahulu pernah dikatakan; Tidak boleh orang yang bermukim menjualkan orang pelosok. Hal tersebut merupakan sebuah kalimat yang mencakup tidak boleh menjualkan sesuatu untuknya dan tidak boleh membelikan sesuatu untuknya.

AbuDaud:2983

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] ia berkata; aku membacakannya di hadapan [Malik bin Anas] bahwa [telah disampaikan seseorang] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari jual beli 'Uryan." Malik berkata, "Jual beli Uryan menurut kami -wallahu a'lam- seseorang membeli seorang budak atau menyewa kendaraan kemudian berkata, 'Aku akan memberimu satu dinar, namun jika aku tidak jadi membeli barang tersebut atau tidak jadi menyewanya, maka apa yang telah aku beri menjadi hakku kembali."

AbuDaud:3039

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Bakr bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lelaki mana saja yang menjual suatu barang kemudian orang yang membelinya bangkrut, dan orang yang menjualnya belum mengambil uang penjualannya sedikitpun kemudian mendapatkan barangnya, maka ia lebih berhak terhadapnya. Dan apabila orang yang membeli meninggal, maka pemilik barang sama dengan para pemilik piutang." Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Bakr bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …kemudian ia menyebutkan makna hadits Malik. Ia menambahkan, "Apabila ia telah mengambil sebagian uang hasil penjualannya, maka ia sama dengan para pemilik piutang." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Auf Ath Thai] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdul Jabbar Al Khabaryiri] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] dan [Az Zubaidi]. Abu Daud berkata, "Ia adalah Muhammad bin Al Walid Abu Al Hudzail Al Himshi, dari [Az Zuhri] dari [Abu Bakr bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Ia menyebutkan, "Apabila ia telah membayar sebagian harganya, maka sisanya pemilik barang tersebut adalah sama dengan para pemilik piutang. Dan siapapun orang yang meninggal dan padanya terdapat barang seseorang yang telah ia bayar sebagiannya, atau belum ia bayar, maka pemilik barang tersebut seperti para pemilik piutang." Abu Daud berkata, "Hadits Malik lebih shahih."

AbuDaud:3055

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lelaki mana saja yang diberi umra, maka ia akan menjadi miliknya dan milik keturunannya. Yakni, ia akan menjadi milik orang yang diserahi, dan tidak kembali kepada orang yang memberinya, karena dia telah memberikan suatu pemberian yang padanya berlaku hukum waris." Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Abu Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dengan sanad dan maknanya." Abu Daud berkata, " [Aqil] juga menceritakan dari [Ibnu Syihab] dan [Yazid bin Abu Habib] dari [Ibnu Syihab]. Dan telah diperselisihkan pada lafazh [Al Auza'i] dari [Ibnu Syihab] dan hadits tersebut telah diriwayatkan oleh [Fulaih bin Sulaiman] seperti hadits Malik."

AbuDaud:3084

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Ka'b bin Malik] bahwa [Ka'b bin Malik] mengabarkan kepadanya bahwa pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ia pernah menuntut hutang kepada Ibnu Abu Hadrad di masjid, kemudian suara mereka meninggi hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendengar mereka berdua dari dalam rumahnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas membuka tabir kamarnya dan keluar menemui mereka. Beliau memanggil Ka'b bin Malik dan berkata: "Wahai Ka'b!" Kemudian Ka'ab menjawab, "Aku penuhi panggilanmu wahai Rasulullah." Lalu beliau memberikan isyarat kepadanya menggunakan tangannya: "Gugurkanlah setengah hutangmu!" Ka'b berkata, "Aku telah melakukannya wahai Rasulullah." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Berdiri dan bayarlah hutangmu kepadanya!"

AbuDaud:3121

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku ['Atha] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tutuplah pintumu dan sebutlah nama Allah, sesungguhnya setan tidak akan membuka pintu yang tertutup. Matikan lampu kalian dan sebutlah nama Allah! Tutuplah bejanamu walaupun hanya dengan sebatang ranting yang merintang di atasnya, dan sebutlah nama Allah! Ikatlah tempat minum kalian, dan sebutlah nama Allah!" Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini dan tidak secara lengkap. Beliau bersabda: "Sesungguhnya setan tidak membuka pintu yang tertutup, tidak akan melepas ikatan, serta tidak membuka bejana. Sesungguhnya tikus-tikus dapat membakar rumah manusia."

AbuDaud:3243

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Qutaibah bin Sa'id] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit] ia berkata, "Telah disebutkan pernikahan Zainab binti Jahsy di sisi [Anas bin Malik] maka Anas pun berkata, "Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam merayakan pesta pernikahan dengan para isterinya, sebagaimana pesta pernikahan yang beliau rayakan bersama Zainab. Beliau merayakan hanya dengan satu kambing."

AbuDaud:3252

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Syuraih Al Ka'bi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaknya ia muliakan tamunya, wajibnya (memberi jamuan) adalah satu hari satu malam, dan penjamuan tamu adalah tiga hari, setelah itu adalah sedekah. Dan seorang tamu tidak boleh bermalam, sehingga ia diusir." Abu Daud berkata; telah dibacakan riwayat di hadapan Al Harits bin Miskin dan aku menyaksikannya. Telah mengabarkan kepada kalian Asyhab Ia berkata, "Malik ditanya tentang sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam 'wajibnya (memberi jamuan) adalah satu hari satu malam', Anas menjawab, "Memuliakan, berbuat baik dan menjaganya selama satu hari satu malam. Dan bertamu itu selama tiga hari."

AbuDaud:3256

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Syabib] dan [Haiwah bin Syuraih Al Himshi] [Haiwah] berkata; telah menceritakan kepadaku [Baqiyyah] dari [Tsaur bin Yazid] dari [Shalih bin Yahya bin Al Miqdam bin Ma'dikarib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dari [Khalid bin Al Walid] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami makan daging kuda, bighal, dan keledai." Haiwah menambahkan, "Dan setiap binatang buas yang bertaring." Abu Daud berkata, "Ini adalah pendapat Malik." Abu Daud berkata, "Tidak mengapa memakan daging kuda, dan hal tersebut bukan menjadi dasar beramal." Abu Daud berkata, "Hadits ini telah dihapuskan, sebab sejumlah sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memakan daging kuda. Di antara mereka adalah Ibnu Az Zubair, Fadlalah bin 'Ubaid, Anas bin Malik, Asma` binti Abu Bakar, Suwaid bin Ghafalah, dan 'Alqamah. Dan orang-orang Quraisy pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga menyembelihnya."

AbuDaud:3296

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Muhammad bin Abdurrahman bin Naufal] telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dari [Judamah Al Asadiyyah] bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh aku telah berniat untuk melarang dari menggauli isteri pada waktu menyusui, hingga aku ingat bahwa orang-orang Romawi dan Persia melakukan hal tersebut dan tidak membahayakan anak-anak mereka." Malik berkata, "Ghailah adalah seorang laki-laki menggauli isterinya ketika dalam keadaan menyusui."

AbuDaud:3384

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahim bin Al Barqi] bahwa [Sa'id bin Al Hakam] telah menceritakan kepada mereka, ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Ayyub] telah menceritakan kepadaku [Ibnu 'Ajlan] telah menceritakan kepadaku [Al Qa'qa' bin Hakim] dan ['Ubaidullah bin Miqsam] dan [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada ghul (yang dapat menyesatkan seseorngpun)." Abu Daud berkata; telah dibacakan di hadapan [Al Harits bin Miskin] -sementara aku menyaksikan- telah mengabarkan kepada kalian [Asyhab] ia berkata; [Malik] pernah ditanya mengenai sabda beliau 'Tidak ada shafar', maka ia menjawab, "Sesungguhnya orang-orang jahiliyah dahulu menghalalkan bulan Shafar satu tahun dan mengharamkannya satu tahun. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Tidak ada shafar'. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mushaffa] telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] ia berkata, "Aku tanyakan kepada [Muhammad bin Rasyid], "Bagaimana dengan kata 'haam'? Ia menjawab, "Orang-orang jahiliyah dulu mengatakan, 'Tidaklah orang yang meninggal kemudian dikubur melainkan keluar serangga berbisa dari kuburnya'. Aku tanyakan lagi, "Bagaimana dengan kata, 'Shafar'? Ia menjawab, "Aku pernah mendengar bahwa orang-orang jahiliyah menisbatkan kesialan kepada bulan Shafar." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada shafar." Muhammad berkata, "Aku mendengar orang yang mengatakan, 'Itu adalah suatu penyakit yang bertempat di dalam perut. Dahulu mereka mengatakan, 'Penyakit tersebut menular'. Maka beliau bersabda: "Tidak ada shafar."

AbuDaud:3414

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Hamzah] dan [Salim] keduanya adalah anak Abdullah bin Umar, dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kesialan ada pada rumah, wanita dan kuda." Abu Daud berkata; telah dibacakan sebuah riwayat kepada Al Harits bin Miskin -sementara aku menyaksikan-, telah mengabarkan kepadaku Ibnu Al Qasim ia berkata, "Malik ditanya mengenai kesialan pada kuda dan rumah. Ia lalu menjawab, "Betapa banyak rumah yang ditempati orang-orang kemudian mereka binasa, kemudian ditempati orang-orang yang lain, lalu mereka binasa. Ini adalah penafsirannya yang kami lihat. Wallahu 'alam." Abu Daud berkata; Umar radliallahu 'anhu berkata, "Tikar yang ada di rumah lebih baik daripada seorang wanita yang tidak dapat melahirkan."

AbuDaud:3421

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membebaskan baginya dari budaknya maka ia berkewajiban membebaskan seluruhnya apabila ia memiliki harta yang mencapai nilai harga budak tersebut. Jika tidak memiliki harta, maka ia telah membebaskan bagiannya." Telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan makna hadits Ibnu bin Musa." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Asma`] telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan makna hadits Malik, namun ia tidak menyebutkan kata, 'jika tidak (mempunyai uang), maka ia telah membebaskan darinya apa yang telah menjadi bagiannya. ' Dan haditsnya berakhir pada lafadz 'dan budak tersebut telah dibebaskan', seperti makna hadits tersebut."

AbuDaud:3436

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Qatadah] dari [Nashr bin Ashim] dari [Subai' bin Khalid] ia berkata, "Aku pernah datang ke Kufah saat penaklukan kota Tustar tempat yang biasa aku membeli domba. Aku lantas masuk ke sebuah masjid, orang-orang banyak berkumpul, dan ternyata di sana ada seorang lelaki -jika kamu melihat, kamu akan tahu bahwa ia dari wilayah Hijaz; Makkah dan Madinah-. Aku bertanya, "Siapakah lelaki ini?" orang-orang memandangiku dengan sorotan tajam, mereka berkata, "Engkau tidak tahu orang ini! ini adalah [Hudzaifah Ibnul Yaman], seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Hudzaifah lalu berkata, "Orang-orang banyak bertanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang kebaikan, sementara aku bertanya beliau tentang keburukan." Orang-orang sepontan memperhatikan Hudzaifah dengan pandangan tajam, Hudzaifah melanjutkan, "Aku tahu apa yang kalian ingkari (cemaskan). Aku pernah bertanya kepada Rasulullah, "Wahai Rasulullah, apakah setelah kebaikan yang Allah berikan kepada kita ini, akan muncul keburukan setelahnya seperti masa-masa sebelumnya?" Beliau menjawab: "Benar." Aku bertanya lagi, "Bagaimana bisa selamat dari hal itu?" beliau menjawab: "Dengan pedang." Aku bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, lantas apa yang bakal terjadi?" Beliau menjawab: "Jika Allah mempunyai Khalifah di muka bumi, lalu ia memukul punggung dan mengambil hartamu, maka taatilah ia. Jika tidak begitu, maka matilah kamu dalam keadaan menggigit akar pohon (tidak taat dan pergi menyepi)." Aku bertanya lagi, "Lalu apa yang akan terjadi?" beliau menjawab: "Akan muncul dajjal dengan membawa sungai dan api. Siapa yang jatuh ke dalam apinya, maka ia akan mendapatkan pahala dan akan dihapus dosanya. Dan siapa yang jatuh ke dalam sungainya, maka ia akan mendapat dosa dan digugurkan pahalanya." Aku bertanya lagi, "Lalu apa lagi?" beliau menjawab: "Kiamat akan datang." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Qatadah] dari [Nashr bin Ashim] dari [Khalid bin Khalid Al Yasykuri] dengan hadits yang sama. Ia (Hudzaifah) berkata, "Setelah pedang apa lagi?" beliau menjawab: "Akan tersisa kotoran mata (keburukan) dan kerisuhan yang berkedok kedamaian." Lalu ia menyebutkan hadits selengkapnya." Ia (perawai) berkata, "Qatadah menganalogikan 'kotoran mata' adalah peristiwa riddah (pemurtadan) yang ada di masa Abu Bakar. Dan 'kerisuhan yang berkedok kedamaian' adalah upaya damai yang semu." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] -maksudnya Sulaiman bin Al Mughirah- dari [Humaid] dari [Nashr bin Ashim Al Laitsi] ia berkata, "Kami pernah mendatangi [Al Yasykuri] dalam sebuah rombongan bani Laits, ia bertanya, "Siapakah orang-orang itu?" kami menjawab, "Mereka adalah orang-orang bani Laits. Kami mendatangimu untuk menanyakan seputar hadits Hudzaifah.. lalu ia menyebutkan hadits tersebut. Hudzaifah berkata, "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah setelah kebaikan ini akan ada keburukan?" beliau menjawab: "Fitnah dan keburukan." Aku bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, apakah setelah keburukan ini akan muncul kebaikan?" beliau menjawab: "Wahai Hudzaifah, pelajarilah Al-Qur'an dan ikuti apa yang ada di dalamnya." Beliau ulangi kata-kata itu hingga tiga kali. Aku bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, apakah setelah keburukan ini ada kebaikan?" beliau menjawab: "Kericuhan berkedok kedamaian, dan kelompok yang diselimuti oleh kekufuran." Aku berkata, "Wahai Rasulullah, maksud kerisuhan berkedok kedamaian itu apa?" beliau menjawab: "Jika hati orang-orang tidak lagi sebagaimana fitrahnya." Aku bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, apakah setelah kebaikan ini akan muncul keburukan?" beliau menjawab: "Fitnahnya orang yang buta dan tuli (dari kebenaran), mereka mempunyai penyeru-penyeru yang berada di pintu neraka. Wahai Hudzaifah, jika engkau mati dalam keadaan menggigit akar pohon (pergi menjauh), maka itu lebih baik dari pada kamu mengikuti mereka." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu At Tayyah] dari [Shakhr bin Badr Al 'Ijli] dari [Subai' bin Khalid] dengan hadits ini, dari [Hudzaifah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika pada hari itu engkau tidak mendapatkan seorang khalifah (yang adil), maka menjauhlah hingga engkau mendapati kematian, meskipun engkau mati dalam keadaan menggigit akar pohon." Dan pada penghujung hadits Hudzaifah berkata, "Aku bertanya, "Apa yang akan terjadi setelah itu?" beliau menjawab: "Andai kala itu ada seorang laki-laki yang mengawinkan kuda, maka ia tidak akan mendapatkan hasil hingga datang kiamat."

AbuDaud:3706

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] ia berkata; Aku mendengar [Anas bin Malik] menceritakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tiada seorang Nabi yang diutus kecuali ia telah menjelaskan kepada umatnya tentang dajjal, si buta sebelah dan pendusta. Ketahuilah, bahwa ia benar-benar buta sebelah, dan Rabb kalian tidak buta sebelah. Antara kedua matanya tertulis 'kafir'." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] dari [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] berkata, "Bertuliskan Kaf-Fa'-Ra." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Syu'aib Ibnul Habhab] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana dalam hadits, beliau mengatakan: "Setiap muslim akan dapat membacanya."

AbuDaud:3761

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] berkata, "Beberapa orang dari 'Ukl, atau ia mengatakan, "dari Urainah datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Namun mereka tidak cocok dengan iklim Madinah (hingga jatuh sakit). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memerintahkan untuk menyediakan liqah (unta hamil) bagi mereka. Beliau perintahkan mereka minum air kencing dan susu unta tersebut. Mereka pun pergi (menuju kandang unta), namun ketika telah sembuh mereka justru membunuh pengembala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan membawa lari unta-unta tersebut. Menjelang siang hari, berita yang menimpa mereka sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu mengirim (beberapa orang) untuk mengikuti jejak mereka. Matahari belum tinggi, orang-orang tersebut telah ditangkap dan dihadapkan kepada beliau. Beliau pun memberi perintah untuk memberi hukuman kepada mereka, tangan dan kaki mereka lalu dipotong, matanya dicongkel kemudian mereka dibuang ke padang pasir. Mereka minta minum namun tidak diberi." [Abu Qilabah] berkata, "Orang-orang itu telah mencuri dan membunuh, murtad setelah beriman, serta memerangi Allah dan Rasul-Nya." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Ayyub] dengan sanadnya sebagaimana dalam hadits tersebut. Namun ia menambahkan dalam haditsnya, "Beliau memerintahkan untuk mengambil beberapa paku yang dipanaskan, lalu mereka disayat (dengan paku tersebut), tangan dan kaki mereka juga dipotong, namun beliau tidak memerintahkan untuk menghentikan darah mereka dengan menempelkan besi panas." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah bin Sufyan] ia berkata; telah mengabarkan kepada kami. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Utsman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dari [Al Auza'i] dari [Yahya] -maksudnya Yahya bin Abu Katsir- dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] dengan hadits yang sama. Dalam hadits tersebut ia mengatakan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu mengirim teliksandi untuk mencari mereka, hingga akhirnya mereka tertangkap. Anas berkata, "Allah Tabaaraka Wa Ta'ala lalu menurunkan ayat: '(Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan..) ' -Qs. Al Maidah: 33-. Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Tsabit] dan [Qatadah] dan [Humaid] dari [Anas bin Malik] ia lalu menyebutkan hadits tersebut. Anas berkata, "Aku melihat salah seorang dari mereka menjilati bumi dengan mulutnya karena haus, hingga akhirnya mati." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Hisyam] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] sama dengan hadits tersebut, namun ia menambahkan, "kemudian beliau melarang untuk melakukan mutslah (Mutilasi atau menyayat mayat). dan ia tidak menyebut kata; 'min khilaf' (secara bersilang). [Syu'bah] juga meriwayatkan dari [Qatadah] dan [Salam bin Miskin], dari [Tsabit]. Semuanya juga berasal dari [Anas], namun keduanya juga tidak menyebutkan kata; min khilaf (dipotong tangan dan kakinya secara bersilang). Aku tidak pernah mendapatkan dalam hadits seorang pun yang menyebutkan; 'beliau memotong tangan dan kaki mereka secara bersilang', kecuali hadits hadits riwayat Hammad bin Salamah."

AbuDaud:3798

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam bin Sa'd] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Nu'aim bin Hazzal] dari [Bapaknya] ia berkata, "Ma'iz bin Malik adalah seorang anak yatim yang diasuh oleh bapakku. Dan ia pernah berzina dengan seorang budak wanita dari suatu kampung. Bapakku lalu berkata kepadanya, "Datanglah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kabarkan kepada beliau dengan apa yang telah engkau lakukan, semoga saja beliau mau memintakan ampun untukmu." Hanyasanya ayahku menginginkan hal itu agar Maiz mendapatkan jalan keluar, lalu ia bergegas menemui Rasulullah. Ma'iz lantas berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah berzina, maka laksanakanlah hukum Kitabullah terhadapku!" Beliau berpaling darinya. Maka Ma'iz mengulangi lagi, "Wahai Rasulullah, aku telah berzina, maka laksanakanlah hukum Kitabullah terhadapku!" Beliau berpaling. Ma'iz mengulanginya lagi, "Wahai Rasulullah, aku telah berzina, maka laksanakanlah hukum Kitabullah terhadapku!" Ia ulangi hal itu hingga empat kali. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Engkau telah mengatakannya hingga empat kali, lalu dengan siapa kamu melakukannya?" Ma'iz menjawab, "Dengan Fulanah." Beliau bertanya lagi: "Apakah menidurinya?" Ma'iz menjawab, "Ya." beliau bertanya lagi: "Apakah kamu menyentuhnya?" Ma'iz menjawab, "Ya." beliau bertanya lagi: "Apakah kamu menyetubuhinya?" Ma'iz menjawab, "Ya." Akhirnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk merajamnya. Ma'iz lantas dibawa ke padang pasir, maka ketika ia sedang dirajam dan mulai merasakan sakitnya terkena lemparan batu, ia tidak tahan dan lari dengan kencang. Namun ia bertemu dengan Abdullah bin Unais, orang-orang yang merajam Ma'iz sudah tidak sanggup lagi (lelah), maka Abdullah mendorongnya dengan tulang unta, ia melempari Ma'iz dengan tulang tersebut hingga tewas. Kemudian Abdullah menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menyebutkan kejadian tersebut, beliau bersabda: "Kenapa kalian tidak membiarkannya, siapa tahu ia bertaubat dan Allah menerima taubatnya."

AbuDaud:3836

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Simak] dari [Jabir bin Samurah] ia berkata, "Saat Ma'iz bin Malik dibawa ke hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, aku melihat bahwa ia adalah seorang laki-laki pendek, berotot besar dan tidak mengenakan selendang. Ia bersaksi -sebanyak empat kali- atas dirinya sendiri bahwa ia telah berbuat zina. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya: "Mungkin kamu hanya menciumnya?" ia menjawab, "Demi Allah, tidak! Ma'iz justru mengakui bahwa ia benar-benar telah berzina. Jabir berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian merajamnya kemudian berpidato: "Ketahuilah, ketika kita sedang jihad di jalan Allah 'azza wajalla, ada seorang laki-laki (yang bertugas menjaga para wanita di rumah) dari mereka suka mendesah layaknya kambing bandot. Ia memberikan kepada salah seorang wanita dari mereka sesuatu yang sedikit (memberi sedikit susu untuk menipu, kemudian menzinainya). Demi Allah, jika Allah memberiku kemampuan untuk menangkapnya, maka aku akan menghukumnya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] dari [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Simak] ia berkata; Aku mendengar [Jabir bin Samurah] dengan hadits ini, tapi hadits yang pertama lebih lengkap. Ia (perawi) berkata, "Ia ulangi hingga dua kali." [Simak] berkata, "Hadits itu kemudian aku ceritakan kepada [Sa'id bin Jubair], ia balik berkata, "(Bahkan) ia mengulanginya hingga empat kali." Telah menceritakan kepada kami Abdul Ghani bin Abu Aqil Al Mishri berkata, telah menceritakan kepada kami Khalid -makasudnya Khalid bin 'Abdurrahman- ia berkata; Syu'bah berkata; Aku pernah bertanya Simak maksud dari 'Al Kutsbah' (sesuatu yang sedikit), lalu ia menjawab, "Itu adalah susu yang sedikit."

AbuDaud:3839

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Simak bin Harb] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Ma'iz bin Malik: "Apa benar berita yang sampai kepadaku tentang dirimu?" Ma'iz balik bertanya, "Berita apa yang telah engkau dengar tentang aku?" beliau menjawab: "Telah sampai kabar kepadaku bahwa engkau telah berzina dengan seorang budak wanita dari bani fulan." Ma'iz berkata, "Benar." Lalu ia bersaksi hingga empat kali, Nabi kemudian memerintahkan untuk merajamnya, maka Ma'iz pun dirajam."

AbuDaud:3840

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ishaq Al Ahwazi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Busyair Ibnul Muhajir] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Buraidah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Kami para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, pernah memperbincangkan kisah wanita Al Ghamidiyah dan Ma'iz bin Malik, andaikata keduanya mau mencabut pengakuannya, atau ia mengatakan, "tidak kembali menghadap Nabi setelah mengakui, tentu beliau tidak akan mencari mereka lagi (minta pengakuannya kembali). Beliau baru merajam mereka ketika pengakuan itu berulang hingga empat kali."

AbuDaud:3847

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Busyair Ibnul Muhajir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Buraidah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Seorang wanita -dari Ghamid- datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Aku telah berbuat kehinaan (zina)." Beliau bersabda: "Pulanglah." Wanita itu lalu kembali pulang. Keesokan harinya ia datang lagi kepada beliau dan berkata, "Apakah engkau akan menyuruhku untuk kembali lagi sebagaimana engkau perintahkan kepada Ma'iz! Demi Allah, sesungguhnya aku telah hamil." Beliau lalu bersabda kepadanya: "Pulanglah." Wanita itu lalu kembali pulang. Keesokan harinya ia datang lagi kepada beliau, maka beliau pun bersabda: "Kembalilah pulang hingga engkau melahirkan." Wanita itu lalu pulang. Ketika ia telah melahirkan, ia datang lagi menghadap Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa bayi, ia berkata, "Aku telah melahirkan bayi ini." Beliau lalu bersabda kepadanya: "Pulang dan susuilah anak itu hingga engkau menyapihnya." Setelah menyapihnya, wanita itu kembali menghadap Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa bayinya yang sedang makan sesuatu ditangannya. Beliau memerintahkan agar anak itu diserahkan kepada salah seorang laki-laki dari kaum muslimin, selanjutnya beliau memerintahkan (untuk merajamnya). Lalu dibuatlah lubang untuknya, hingga wanita itu dimasukkan ke dalam lubang dan dirajam. Dan Khalid adalah salah seorang yang ikut merajam wanita itu, ia melempar wanita itu dengan batu hingga darahnya mengenainya, ia pun mencela wanita tersebut. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda kepada Khalid: "Tunggu wahai Khalid! Demi Dzat yang jiwaku ada dalam tangan-Nya, ia telah bertaubat, sekiranya taubatnya dilakukan oleh seorang penganiaya, pasti ia akan diampuni." Beliau lantas memerintahkan (untuk mengurus jenazah wanita itu), wanita itu lalu dishalati dan dikuburkan."

AbuDaud:3853

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Al Hamdani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah menceritakan kepadaku [Hisyam bin Sa'd] bahwa [Zaid bin Aslam] ia menceritakan kepadanya dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Beberapa orang yahudi datang dan mengundang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk hadir ke Quff (tempat dekat Madinah), lalu beliau mendatangi mereka di tempat yang biasa mereka gunakan untuk mengaji. Mereka berkata, "Wahai Abul Qasim, seorang laki-laki di antara kami berzina dengan seorang wanita, maka tetapkanlah hukum bagi mereka." Mereka lantas memberi bantal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk digunakan duduk, beliau pun duduk. Kemudian beliau minta diambilkan Taurat, naskah Taurat itu lalu diberikan kepada beliau. Beliau menarik bantal yang didudukinya dan meletakkan Taurat tersebut di atasnya seranya bersabda: "Aku beriman kepadamu dan kepada Dzat Yang menurunkanmu." Setelah itu beliau bersabda: "Hadirkanlah kepadaku orang yang paling paham di antara kalian." Lalu dihadirkanlah seorang pemuda, lalu ia menyebutkan kisah rajam sebagaimana hadits Malik dari Nafi'."

AbuDaud:3859

Telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ibnu Ka'b bin Malik] dari [Bapaknya] berkata, "Ummu Mubasysyir berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada saat sakit yang menghantarkan beliau kepada kematian, "Apa yang engkau keluhkan ya Rasulullah? Aku tidak mengeluhkan apapun atas anakku kecuali daging kambing beracun yang ia makan bersamamu waktu di Khaibar." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu menjawab: "Aku juga tidak mengeluhkan apapun selain daging kambing beracun itu, dan sekarang adalah waktu terputusnya punggungku (kematian)." Abu Dawud berkata, "Barangkali Abdurrazaq menceritakan hadits ini secara mursal dari Ma'mar, dari Az Zuhri, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan barangkali ia juga menceritakan hadits dari Az Zuhri, dari 'Abdurrahman bin Ka'b bin Malik." Abdurrazaq menyebutkan bahwa Ma'mar menceritakan hadits ini kepada mereka sekali waktu secara mursal. Namun, sekali waktu mereka yang menulisnya sedangkan dia menceritakannya kepada mereka. Dan semua itu menurut kami shahih" Abdurrazaq berkata, "Ketika Ibnul Mubarak datang kepada Ma'mar, maka Ma'mar menyandarkan kepada Ibnu Mubarak beberapa hadits yang ia mauqufkan." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Rabah] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Abdurrahman bin Abdullah bin ka'b bin malik] dari ibunya Ummu Mubasysyir. Abu Sa'id Ibnul A'rabi berkata; demikian ia berkata dari ibunya. Namun yang benar adalah; dari [bapaknya], dari [Ummu Mubasysyir], ia berkata, "Aku masuk menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam... lalu ia menyebutkan sesuai makna hadits Makhlad bin Khalid, seperti hadits Jabir. Ia (perawi) berkata, "Bisyr Ibnul Bara bin Ma'rur meninggal, maka beliau mengutus seseorang kepada wanita Yahudi tersebut. Beliau bertanya: "Apa yang mendorongmu untuk melakukan hal itu?" -lalu ia menyebutkan seperti hadits Jabir- Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu memerintahkan untuk menghukum wanita tersebut, maka wanita itu pun dibunuh." Dan ia tidak menyebutkan tentang cerita bekam."

AbuDaud:3913

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid] dan [Katsir bin Ubaid] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah bin Sufyan] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Al Walid] dari [Abu Amru] dari [Amru bin Syu'aib] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya beliau membunuh laki-laki dari bani Nashr bin Malik karena sumpah, yaitu di suatu tempat dataran rendah bernama Rugha, di sisi pantai. Ia (Mahmud) berkata, "Baik yang membunuh atau yang dibunuh adalah dari mereka (bani Nashr)." Ini adalah lafadz Mahmud, yaitu Mahmud mempunyai lafdh sendiri (dalam riwayatnya berupa; "di suatu tempat dataran rendah bernama Rugha', di sisi pantai."

AbuDaud:3919

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mas'ud Al Mishishi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim] dari [Ibnu Juraij] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Amru bin dinar] bahwa ia mendengar [Thawus] dari [Ibnu Abbas] dari [Umar] bahwa ia bertanya tentang keputusan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam urusan tersebut. [Haml bin Malik bin An Nabighah] lalu bangkit dan berkata, "Aku mempunyai dua isteri, lalu salah seorang dari keduanya memukul yang lain dengan tongkat hingga membunuhnya berserta janin yang ada dalam perutnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memberi putusan bahwa tebusan bagi janinnya adalah dengan membebaskan seorang budak, sementara wanita itu dibunuh." Abu Dawud berkata, "An Nadhr bin Syumail berkata, "Al Misthah adalah Ash Shaubaj (semacam alat untuk meratakan tanah), " Abu Dawud berkata lagi, "Abu Ubaid berkata, "Al Misthah adalah katu untuk meyangga kemah." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad Az Zuhri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru] dari [Thawus] ia berkata, "Umar berdiri di atas mimbar…lalu ia menyebutkan sebagaimana hadits tersebut secara makna. Namun ia tidak menyebutkan, "dan wanita itu harus dibunuh." Ia (sufyan) menambahkan, "Dengan memberikan budak laki-laki atau perempuan." Ia berkata, "Umar lalu berkata, "Allah Maha Besar, sekiranya aku tidak mendengar ini, sungguh pasti aku akan memberi keputusan dengan yang selain ini." Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin 'Abdurrahman At Tammar] bahwa [Amru bin Thalhah] menceritakan kepada mereka, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Asbath] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkenaan dengan kisah [Haml bin Malik] ia berkata, "Wanita itu lalu melahirkan (keguguran) janin yang rambutnya telah tumbuh, janin itu meninggal sebagaimana ia juga meninggal. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memberi keputusan bahwa wali (pembunuh) harus memberikan diyat. Lalu paman (wanita yang keguguran lalu meninggal) itu berkata, "Wahai Nabi Allah, ia itu telah melahirkan bayi yang rambutnya telah tumbuh dalam keadaan meninggal!" lalu ayah wanita yang membunuh berkata, "Dia dusta! Demi Allah, belum menangis, belum minum, dan belum makan. Maka (membayar dendanya) adalah kesia-siaan." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lantas bersabda: "Apakah ini sajak jahilliyah dan perdukunannya. Bayarlah denda janin itu dengan memberikan seorang budak." [Ibnu Abbas] berkata, "Wanita itu bernama Mulaikah dan yang lainnya bernama Ummu Ghuthaif."

AbuDaud:3961

Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Bayan] dan [Ibnu As Sarh] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Dua orang wanita dari Hudzail saling bunuh, kemudian salah seorang dari mereka memlempar yang lainnya dengan batu hingga tewas. Maka orang-orang mengadukan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi keputusan bahwa diyat bagi janin tersebut adalah budak laki-laki atau perempuan, dan menetapkan bahwa diyat bagi wanita itu harus dibayar oleh para ahli waris atau anak berserta orang-orang yang bergabung dengan mereka." Haml bin Malik bin An Nabighah Al Hudzli berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana aku harus membayar diyat seseorang yang belum minum, belum makan, belum berbicara dan belum menangis? Apa semacam itu tidak memberatkan?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Orang ini termasuk kawan-kawan dukun. Hal itu karena ungkapan yang ia katakan." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnul Musayyab] dari [Abu Hurairah] berkenaan dengan kisah dalam hadits tersebut, ia berkata, "Kemudian wanita yang diberi putusan untuk membayar dengan seorang budak meninggal, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi putusan bahwa harta warisannya diberikan kepada anak-anaknya, sedangkan denda itu kepada ashabahnya (ahli waritsnya yang terdekat yang mendapatkan sisa warisan)."

AbuDaud:3963

Abu Dawud berkata, "Dibacakan dihadapan [Al Harits bin Miskin] -dan aku mendengar- berkata; [Yusuf bin Amru] mengabarkan kepadamu, ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] ia berkata; Aku mendengar [Malik] ditanya, "Sesungguhnya orang-orang yang mengikuti hawa nafsu menjadikan hadits ini sebagai hujah atas kami?" Malik berkata, "Bantahlah hujah mereka dengan kalimat terakhir dalam hadits tersebut." Mereka bertanya lagi, "Apa pendapatmu dengan orang yang meninggal saat masih kecil?" Malik menjawab, "Allah lebih tahu dengan apa yang ia lakukan."

AbuDaud:4092

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Amir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hilal] Bahwasanya ia mendengar [Bapaknya] menceritakan, ia berkata; [Abu Hurairah] menceritakan, ia mengatakan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk bersama kami membacakan hadits, ketika beliau berdiri kami pun ikut berdiri. hingga kami melihat beliau masuk ke salah satu rumah isterinya. Kemudian beliau membacakan hadits kepada kami di hari yang lain. lalu kami berdiri saat beliau berdiri, lantas kami melihat ke arah seorang Arab badui yang berpapasan dengan beliau. Badui itu menarik selendang beliau hingga lehernya merah." [Abu Hurairah] berkata, "Selendang Nabi tersebut terbuat dari kain yang kasar, beliau lalu menoleh ke belakang. Badui itu berkata, "Berikan kepadaku bekal (muatan) pada dua untaku ini. Maka sesungguhnya kamu tidak akan mampu memberikan bekal kepadaku baik dari hartamu sendiri maupun harta bapakmu." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Tidak. Dan aku memohon ampun kepada Allah, Tidak. Dan aku memohon ampun kepada Allah, Tidak. Dan aku memohon ampun kepada Allah. Aku tidak akan memberimu hingga engkau memberiku hak qishas karena tarikanmu terhadapku." Dan setiap itu pula, orang Arab badui itu berkata, "Demi Allah, aku tidak akan memberimu hak qishah untuk itu." Lalu perawi menyebutkan hadits secara lengkap. Abu Hurairah berkata, "Kemudian Rasulullah memanggil seorang laki-laki dan berkata kepadanya: "Berikanlah bekal (muatan) kepadanya di atas dua untanya ini, berilah gandum untuk seekor unta dan kurma unta unta yang lainnya." Setelah itu beliau berpaling ke arah kami, beliau bersabda: "Pergilah dengan berkah dari Allah Ta'ala."

AbuDaud:4145

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Aban] dari [Qatadah] dari [Anas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Permisalan seorang mukmin yang membaca Al-Qur'an adalah seperti buah Utrujah, baunya harum dan rasanya enak. Permisalan seorang mukmin yang tidak suka membaca Al-Qur'an adalah seperti buah kurma, rasanya enak namun tidak berbau. Permisalah orang jahat yang membaca Al-Qur'an adalah seperti buah raihanah, baunya harum namun rasanya pahit. Permisalan orang jahat yang tidak suka membaca Al-Qur'an adalah seperti buah Hanzhalah, rasanya pahit dan tidak berbau. Dan permisalan kawan yang baik adalah seperti pemakai minyak wangi, jika kamu tidak mendapatkannya maka kamu mendapatkan bau harumnya, Dan permisalan kawan yang buruk adalah seperti tukang besi, jika kamu tidak mendapatkan hitamnya, maka paling tidak kamu akan mendapatkan asapnya." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mu'adz] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Anas] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam…seperti hadits yang pertama, hingga pada sabdanya: "…rasanya pahit." Ibnu Mu'adz menambahkan, "Anas berkata, "Kami memperbincangkan bahwa permisalan seorang kawan yang baik adalah…. hingga akhir hadits." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ash Shabbah Al Aththar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Amir] dari [Syubail bin Azrah] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Permisalah seorang kawan yang baik …. lalu ia menyebutkan hadits yang semisal."

AbuDaud:4191

Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik]. (Dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abbad bin Tamim] dari [pamannya] Bahwasanya ia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbaring terlentang." Al Qa'nabi menyebutkan, "(yaitu) di masjid sambil meletakkan salah satu kakinya di atas kaki yang lainnya." Telah menceritakan kepada kami Al Qa'nabi dari Malik dari Ibnu Syihab dari Sa'id Ibnul Musayyab bahwa Umar Ibnul Khaththab dan Utsman bin Affan mereka berdua melakukan hal itu."

AbuDaud:4224

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin 'Abdurrahman bin Abul Amya`] bahwa [Sahl bin Abu Umamah] menceritakan kepadanya, bahwa dia bersama bapaknya pernah menemui [Anas bin Malik] di Madinah pada masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz -waktu itu Anas sebagai sorang gubernur di Madinah-. Saat itu Anas melaksanakan shalat yang sangat singkat seakan shalatnya seorang musafir atau kurang lebih seperti itu. Ketika Anas selesai salam, bapakku berkata, "Semoga Allah merahmatimu. Menurutmu apakah tadi shalat maktubah (wajib) atau shalat nafilah?" Anas menjawab, "Itu adalah shalat maktubah, dan itulah shalat yang pernah dilaksanakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku tidak menyalahi sesuatu pun darinya, kecuali sesuatu yang aku lupa darinya." Anas lalu berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Janganlah kalian perberat diri kalian hingga Allah akan memperberatmu. Sungguh, ada suatu kaum yang suka memperberat diri mereka lalu Allah memperberat bagi mereka. Itulah pewaris-pewaris mereka yang ada di dalam biara-biara dan tempat peribadatan. Firman Allah: '(Dan mereka mengada-adakan rahbaniyyah padahal kami tidak mewajibkannya….) ' -Qs. Al hadid: 27- Keesokan harinya Abu Umamah (bapakku) pergi menemui Anas, Anas lalu berkata, "Tidakkah kamu berkendaraan hingga kamu dapat melihat dan mengambil pelajaran?" Abu Umamah menjawab, "Baiklah." Lalu mereka pergi, dan ternyata mereka berada pada sebuah perkampungan yang penduduknya telah binasa, dan musnah, atap-atap pada bangunannya juga telah berjatuhan. Anas bertanya, "Apakah kamu tahu kampung ini?" aku (Abu Umamah) menjawab, "Aku tidak tahu tentang kampung dan penduduk daerah ini." Anas menerangkan, "Ini ada perkampungan suatu kaum yang Allah telah membinasakan mereka karena sifat melampaui batas (kedhaliman) dan hasad (dengki). Sesungguhnya hasad dapat memadamkan cahaya kebaikan, dan sifat melampaui bataslah (kedhaliman) yang akan membenarkan hal itu atau mendustakannya. Mata berzina, maka tangan, kaki, dan badan, lisan dan kemaluanlah yang akan membenarkan hal itu atau mendustakannya."

AbuDaud:4258

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub As Sakhtiyani] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Buatlah nama seperti namaku dan jangan membuat julukan seperti julukanku." Abu Dawud berkata, " [Abu Shalih] juga meriwayatkannya dari [Abu Hurairah] sepertiitu. Demikian juga riwayat [Abu Sufyan] dari [Jabir] dan [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Jabir], dan [Sulaiman Al Yasykuri] dari [Jabir], dan [Ibnul Munkadir] dari [Jabir] seperti mereka, dan [Anas bin Malik]."

AbuDaud:4314

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika engkau mendengar, -Musa menyebutkan-, "Jika seorang berkata 'manusia telah celaka', sesungguhnya dialah yang mencelakakan mereka." Abu Dawud berkata, "Malik berkata, "Jika ia mengatakan begitu berangkat dari rasa sedih karena melihat kondisi mereka -yakni dalam urusan agama mereka-, maka menurutku itu tidak ada masalah. Tetapi jika ia mengatakan hal itu karena ta'ajub dengan diri sendiri dan merendahkan manusia lainnya, maka itulah yang tidak dibolehkan."

AbuDaud:4331

Telah menceritakan kepada kami ['Amru Bin Muhammad Abu Sa'id yaitu Al 'Anqazi] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Al Barra' Bin 'Azib], dia berkata; Abu bakar membeli sebuah pelana dari 'Azib seharga tiga belas dirham, Al Barra' berkata; kemudian Abu Bakar berkata kepada Azib; "suruhlah Al Barro' membawanya ke rumahku." Maka 'Azib menjawab; "tidak, kecuali jika kamu mau menceritakan kepada kami, tentang apa yang kamu lakukan ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar bersamamu." dia berkata; maka [Abu Bakar] berkata; "kami keluar berjalan di malam hari dan mempercepat jalan diwaktu siang dan malam yang kami lalui, ketika kami tiba di waktu dzuhur dan matahari tepat berada di atas, aku memperhatikan sekitar kami apakah ada tempat berteduh untuk kami, sesaat kemudian aku melihat sebuah batu besar dan aku pun mendekatinya dan ternyata ada sedikit rongga (menjorok kedalam) yang tertutupi bayangan batu tersebut, maka aku rapikan tempat itu dan membentangkan jubah dari kulit untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian aku berkata; "berbaringlah wahai Rasulullah" lalu beliau berbaring, kemudian aku keluar melihat lihat apakah ada orang yang mencari, tiba tiba aku melihat seorang penggembala kambing, aku bertanya; "milik siapa kamu wahai pemuda?" dia menjawab; "milik seorang lelaki dari Quraisy, " lalu dia menyebutkan namanya dan akupun mengenalnya, aku bertanya lagi; "apakah kambingmu mengeluarkan air susu? 'dia menjawab; 'ya 'aku bertanya lagi; 'apakah kamu mau memerahkan susu untukku? ' dia menjawab; "ya" maka aku perintahkan kepadanya untuk memegang salah satu dari kambingnya dan membersihkan susu kambing tersebut serta kedua telapak tangannya dari debu, aku membawa geriba dari kulit yang di bagian mulutnya ada penutup dari kain, kemudian dia memerahkan sedikit susu untukku dan aku siramkan air ke geriba supaya bawahnya tidak terlalu panas, kemudian aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk memberinya minum, dan ternyata beliau sudah terjaga dari tidurnya, aku berkata; "wahai Rasulullah minumlah" Beliaupun meminumnya hingga aku merasa lega, kemudian aku berkata; "apakah sudah saatnya kita berangkat?" maka kami berangkat sementara orang-orang mencari dan tidak ada seorangpun dari mereka yang dapat menemukan kami kecuali Suraqah Bin Malik Bin Ju'syum dengan berkuda, aku berkata; "wahai Rasulullah orang yang memburu (kita ini) akan menyusul kita" maka Nabi menjawab: "jangan bersedih sesungguhnya Allah bersama kita" sampai ketika Suraqah telah dekat dengan kami kira kira jarak satu tombak atau dua tombak atau tiga tombak aku berkata; "wahai Rasulullah orang yang memburu (kita ini) akan menyusul kita" dan aku (saat itu) menangis, Nabi bertanya: "kenapa kamu menangis?" aku menjawab; "demi Allah, aku bukan menangis karena khawatir terhadap diriku akan tetapi aku menangis karena khawatir kepada tuan" kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdoa: "kami serahkan dia (Suraqah) kepada kehendakMu "maka kaki sampai perut kuda Suraqah tergelincir masuk ke tanah yang keras dan dia melompat darinya dan berkata; "wahai Muhammad aku sudah tahu ini adalah perbuatanmu maka doakanlah kepada Allah agar menyelamatkanku dari apa yang menimpaku, demi Allah aku akan rahasiakan beritamu kepada orang-orang yang mencarimu yang ada di belakangku, dan ini wadah panah dari kulit milikku ambillah sebagian anak panahnya, sesungguhnya kamu akan melalui unta dan kambing milikku di tempat ini dan ini maka ambillah darinya untuk keperluanmu." Abu Bakar melanjutkan, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab; "aku tidak membutuhkannya" kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendoakannya maka lepaslah Suraqah (dari bencana yang menimpanya) dan kembali kepada teman temannya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan perjalanannya bersamaku, sesampainya kami tiba di Madinah, orang-orang menyambut dan keluar ke jalan-jalan dan di atas atap rumah, para pelayan dan anak anak keluar bersegera sambil berkata; "Allah maha besar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah datang, Muhammad telah datang." Orang-orang berselisih, siapakah diantara mereka yang berhak untuk ditempati rumahnya oleh beliau, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "malam ini aku akan menginap di rumah Bani Najar paman Abdul MuThalib untuk menghormati mereka, " maka ketika pagi esok harinya beliau berangkat sebagaimana yang diperintahkan. Barra' Bin Azib berkata; "orang muhajirin pertama yang datang kepada kami adalah Mush'ab Bin Umair saudara Bani Abdud Dar kemudian Ibnu Ummi Maktum yang buta saudara Bani Fihri, kemudian Umar Bin Al Khaththab bersama dua puluh orang berkendaraan, maka kami bertanya; "apa yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" ia menjawab; "beliau berada di belakangku", kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba bersama Abu Bakar, Barro' berkata; "tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba (di Madinah) kecuali pada saat itu aku telah hafal beberapa surat dari Al Mufashal." Israil berkata; " Barro' adalah sahabat Anshar dari Bani Haritsah."

ahmad:3

Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Dawud bin Abu Hind] dari [Abu Nadhrah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata; "Maiz bin Malik menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk memberitahukan kepada beliau, bahwa dirinya telah berzina, namun beliau menolaknya berulang-ulang, tapi akhirnya beliau memerintahkan agar ia dirajam, lalu kami pun membawanya menuju ke padang pasir dan merajamnya, setelah itu kami kembali kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan hal itu, pada sore harinya Rasulullah bersabda, memuji kepada Allah dan menyanjung-Nya kemudian bersabda; "Bagaimana keadaan suatu kaum yang tidak terhina karena satu kalimat."

ahmad:10565

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata; telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ibrahim bin Al Harits At Taimi] dari [Abu Al Haitsam bin Nashr bin Dahr Al Aslami] dari [Bapaknya] berkata; Ma'iz bin Khalid bin Malik, salah seorang dari kami kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, lalu dia mengaku sendiri dia telah berzina, beliau menyuruh kami untuk merajamnya. Lantas kami keluar menuju tempat Bani Niyar, dan kami merajamnya. Tatkala Ma'iz merasakan sentuhan batu dia memberontak dengan keras, tatkala kami sudah selesai dan kami ke Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, kami sampaikan sikapnya. Lalu beliau bersabda: "Kenapa tidak kalian biarkan dia?".

ahmad:15004

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] [Abu Qilabah] berkata; datang [Abu Sulaiman, Malik bin Al Huwarits] ke masjid kami lalu berkata; demi Allah saya hendak Shalat namun bukan shalat yang sebenarnya, saya hanya ingin memperlihatkan kepada kalian bagaimana saya melihat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam Shalat. (Abu Qilabah Radliyallahu'anhu) berkata; lalu dia duduk pada rekaat yang pertama ketika mengangkat kepalanya dari sujud akhir lalu berdiri.

ahmad:15046

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Usamah bin Zaid] dari [Az Zuhri] dari [Ibnu Ka'ab bin Malik], pembantu perempuan milik Ka'b mengembala kambing miliknya. Ada seekor serigala menyerang salah satu kambingnya, wanita itu mendapatkan kambingnya (yang belum tewas) dan menyembelihnya dengan memakai batu tajam. Lalu [Ka'ab bin Malik] bertanya kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, dan beliau menyuruh untuk memakannya.

ahmad:15205

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] dari [Abdurrahman bin Abdullah bin Ka'ab bin Malik], [Ka'ab bin Malik] ketika Allah menerima taubatnya, dia menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu berkata; Allah tidak menyelamatkanku kecuali dengan kejujuran, dan termasuk dari taubatku kepada Allah, saya tidak akan berdusta selamanya, saya akan melepaskan hartaku sebagai sedekah kepada Allah Ta'ala dan Rasulullah-Nya. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepadanya: tahanlah sebagian hartamu, itu lebih baik bagimu. (Ka'ab bin Malik Radliyallahu'anhu) berkata; lalu saya menahan sahamku dari Khaibar.

ahmad:15210

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abdurrahman bin Ka'ab bin Malik] berkata; [Umu Mubasyir] berkata kepada [Ka'ab bin Malik] sedang dia dalam keadaan sakit, bacakan kepada anakku salam yaitu Mubasyir. Lalu (Ka'ab bin Malik Radliyallhu'anhu) berkata; semoga Allah mengampunimu Wahai Umu Mubasyir, tidakkah kau mendengar apa yang telah disabdakan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam: "Roh seorang muslim itu akan terbang lalu bertengger di pohon surga sampai Allah Azzawajalla mengembalikan ke jasadnya pada Hari Kiamat. Dia berkata; kamu benar, saya memohon ampun kepada Allah.

ahmad:15216

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata; [bapakku] berkata; sebagaimana telah menceritakan kepadaku [Ibnu Ishaq] dari [Ya'qub bin 'Utbah] dari [Muslim bin Abdullah bin Jundub Al Juhani] dari [Jundub bin Makits Al Juhani] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengutus Ghalib bin Abdullah Al Kalbi yang dijuluki 'kalb laits' ke Bani Mulawwah di Kadid dan memerintahkan untuk menyerang mereka secara tiba-tiba. Dia pun berangkat, dan saya termasuk dalam pasukannya. Kami berangkat hingga setelah sampai di sampai di Qadid, kami bertemu Al Harits Bin Malik, dia anak Al Barsha' Al Laitsi, kami menawannya. Dia berkata 'Saya datang untuk masuk Islam.' Ghalib bin Abdullah berkata; "Jika engkau datang sebagai seorang muslim, tidaklah mengapa bagimu untuk berjaga siang dan malam, tapi kalau engkau belum masuk Islam, maka kami meminta janji kesetiaan darimu".(Jundub bin Makits Al Juhani) berkata; Alharits bin Malik memberi janji kesetiaan dengan ribath (berjaga di perbatasan), Ghalib bin Abdullah alkalbi mempercayakan seorang laki-laki hitam untuk berada di belakangnya. Ghalib bin Abdullah berpesan, "Tetaplah bersamanya, sampai kami melewatimu nanti, kalau dia khianat, maka potonglah kepalanya". (Jundub bin Makits Al Juhani) berkata; kami berangkat sehingga kami sampai di tengah daerah Kadid, kami singgah sebentar selepas ashar. Lantas sahabatku mengutusku sebagai pasukan pengintai, hingga aku naik daerah yang tinggi sehingga aku bisa mengintai siapa saja yang datang. Aku-pun menelungkupkan wajahku yang saat itu adalah waktu maghrib. Tiba-tiba keluarlah laki-laki di antara mereka sambil melihat, ternyata dia melihatku tertelungkup di atas dataran tinggi. Dia berkata kepada istrinya, "Demi Allah, saya melihat sesuatu yang berwarna hitam di atas dataran itu, yang tidak saya lihat pada waktu siang tadi. Lihatlah, jangan sampai ada anjing-anjing yang memangsa sebagian gembalaanmu". (Jundub bin Makits Al Juhani) berkata; (istri laki-laki tadi) lantas memeriksa dan mengecek gembalaannya dan berkata 'Tidak, demi Allah, saya tidak kehilangan apa-apa.' (Laki-laki itu) berkata; berikan panahku dan dua anak panahnya dari tempatnya. (Jundub bin Makits Al Juhani) berkata; (wanita itu) menyerahkannya, lalu dia memanahku dan mengenai pinggangku.Saya mencabutnya dan saya letakkan dengan tidak sedikitpun bergerak. Dia melemparkan panahnya untuk keduakalinya ke arah pundakku, segera saya mencabutnya dengan tanpa gerak. Laki-laki tadi berkata kepada istrinya, "Demi Allah, telah saya lemparkan dua panah ke arah benda tersebut, jika itu adalah hewan melata, pastilah bergerak. Besok pagi, telusurilah di mana letak dua panahku serta ambillah keduanya supaya tidak diambil anjing". (Jundub bin Makits Al Juhani) berkata; ketika gembalaan sudah mulai balik kandang dari tempat minumnya, mereka telah memerah susunya, mengandangkan hewannya ke tempat semula, dan telah datang kegelapan malam, kami dengan perlahan-lahan menyerang mereka dan berhasil membunuh beberapa orang mereka. Kami mendapatkan hewan ternak, lalu kami pulang. Tiba-tiba kami mendengar suara yang berteriak minta tolong, dengan segera kami bergegas pergi ngacir, sampai kami melewati Al Harits bin Barsha' dan temannya, kami bersama-bersama pergi. Orang yang meminta tolong tadi mendatangi kami, tiba-tiba datanglah sekelompok yang bukan dari pihak kami. Hingga saat jarak antara kita dengan mereka (musuh) hanyalah dipisah pertengahan bukit yang menghadap saluran mata air, Allah Ta'ala dengan kehendak-Nya menurunkan air hujan yang sebelumnya tidak pernah aku melihat hujan dan lumpur hitam sederas itu. Derasnya hujan dan lumpur menyebabkan suatu hal yang tak seorang pun bisa melawannya. Kita melihat mereka (musuh) dalam keadaan berdiri memandang kami, tapi tidak ada seorangpun dari mereka yang mampu untuk maju. Kami dengan segera mengumpulkan unta-unta rampasan, kami pinggirkan di daerah air terjun, lantas kami gelincirkan dari kami, sehingga gagallah mereka merampas barang yang telah kami ambil.

ahmad:15283

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] [Abu Ishaq] berkata; telah memberitakan kepada kami, berkata; saya telah mendengar [Abu Al Ahwash] menceritakan dari [Bapaknya] berkata; saya menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan saya keadaan sangat acak-acakan. Lalu beliau bertanya, "Apakah engkau mempunyai harta?" lalu saya menjawab, "Ya". Beliau bertanya, apa hartamu itu? Saya menjawab, "Harta itu dari segala macam, dari kuda, dari unta, dari budak dan dari kambing ", beliau bersabda: "Jika Allah Azzawajalla memberimu harta, tolong perlihatkanlah". Lalu beliau bersabda: "Apakah unta pada kaummu melahirkan dalam keadaan sehat telinganya, lalu kamu mengambil pemotong dan kamu potong telinganya, lalu kalian berkilah ini adalah suatu penyakit, lalu kamu membelahnya atau membelah kulitnya, dan kau katakan ini adalah adalah unta yang terpotong telinganya dan kamu haramkan atas dirimu dan atas keluargamu?. Saya menjawab, ya. (Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam) bersabda: "Sesungguhnya apa yang Allah Azzawajalla berikan kepadamu adalah halal bagimu, dan lengan Allah itu lebih keras, gunting Allah lebih tajam" Terkadang menyebutnya dan terkadang tidak. Terkadang menyebutkan lengan Allah lebih keras daripada lenganmu, dan pemotong Allah lebih tajam daripada pemotongmu. (Bapaknya Abu Al Ahwas Radliyallahu'anhu) berkata; saya berkata; Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda tentang seseorang yang saya menginap di rumahnya namun dia tidak memuliakanku, dan tidak menyambutku. Lalu dia mampir ke tempatku apakah saya membalas sebagaimana yang dia perbuat terhadapku atau saya sambut dia dengan baik?. Beliau bersabda: Sambutlah dengan baik".

ahmad:15326

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Ma'ruf] yaitu Ibnu Wasil, berkata; telah menceritakan kepadaku [Hafshah], anak Thalq, seorang wanita dari suatu desa tahun sembilan puluh, dari [Abu 'Umairah] berkata; kami sedang duduk di samping Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pada suatu hari, selanjutnya seorang laki-laki membawa periuk berisi kurma. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Apakah ini sedekah ataukah hadiah?" laki-laki tersebut menjawab, "Itu adalah sedekah". beliau bersabda: "Berikanlah untuk orang-orang". Lantas Hasan memasukkan jarinya, mengambil kurma lalu meletakkanya di mulutnya. Kontan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam memasukkan jarinya pada mulut bayi dan mengeluarkan kurma dan membuangnya. Beliau bersabda: "Sesungguhnya keluarga Muhammad, tidak halal sedekah bagi kita". Saya berkata kepada Ma'ruf bahwa Abu 'Umair adalah kakekmu, maka (Ma'ruf) berkata; dia adalah kakek bapakku. (Ahmad bin Hanbal radliyallhu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'ruf] dari [Hafshah binti Thalq] dari [Abu 'Amirah, Usaid bin Malik, kakek Ma'ruf] berkata; kami sedang duduk bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, lalu menyebutkan hadisnya secara lengkap

ahmad:15429

Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Masruq bin Al Marzuban Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Za`idah], berkata; [Ibnu Ishaq] berkata; lalu menceritakan kepadaku [Husain bin Abdullah bin 'Ubaidullah bin Al Abbas] berkata; saya mendengar [Rabi'ah bin 'Abbad Ad-Dili] berkata; aku yang ketika itu masih muda belia, saya melihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam membuntuti kabilah- kabilah sedang di belakangnya ada seorang juling, wajahnya cerah dan terjuntai rambutnya, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berdiri pada setiap kabilah dan menyerukan 'Wahai Bani Fulan, saya Rasulullah, saya perintahkan kalian agar kalian menyembah Allah dan janganlah menyekutukAn nya dengan sesuatupun dan agar kalian membenarkanku sampai saya bisa melaksanakan apa yag telah Allah bebankan kepadaku.' Jika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam selesai melafadzkan perkataan itu, orang yang di belakangnya berkata 'Wahai Bani Fulan, orang ini menghendaki kalian meninggalkan Latta dan Uzza dan sekutu-sekutu kalian dari perkampungan Bani Malik bin Uqais untuk mengikuti ajaran yang dibawanya berupa hal yang baru dan kesesatan. Janganlah kalian mendengarnya, janganlah kalian mengikutinya. Saya berkata kepada bapakku siapakah orang ini?. Dia menjawab, itu justru pamannya sendiri, Abu lahab.

ahmad:15450

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Yahya bin Sa'id Al Qurasyi] berkata; telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata; telah menceritakan kepadaku [Husain bin Abdullah] dari [Rabi'ah bin 'Abbad Ad-Dili] dari [orang yang telah menceritakannya] dari [Zaid bin Aslam] dari [Rabi'ah bin 'Abbad] berkata; demi Allah saya akan menceritakannya, dia (Muhammad) berkeliling ke rumah-rumah di Mina, ketika itu saya masih muda bersama bapakku, sedang di belakangnya ada seorang yang wajahnya cerah, juling, memiliki dua kepang. Tatkala Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berhenti pada suatu kaum, beliau bersabda: "Saya adalah utusan Allah, saya perintahkan kalian untuk menyembah-Nya dan jangan kalian menyekutukAn Nya dengan sesuatupun. Anehnya, orang yang di belakangnya berkata; orang ini menyeru kalian agar meninggalkan agama bapak kalian dan kalian meninggalkan Lata dan 'Uzza dan para pemimpin kalian dari perkampungan Bani Malik bin Uqais kepada ajaran yang dibawanya berupa hal baru dan kesesatan. Saya berkata kepada bapakku, siapakah orang ini?. Dia menjawab, pamannya Abu lahab, Abdul Al 'Uzza bin Abdul Muthallib.

ahmad:15452

(Ahmad bin hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman Ath-Tha'ifi] dari ['Utsman bin Abdullah bin Aus Ats-Tsaqafi] dari [kakeknya, Aus bin Hudzaifah] berkata; saya berada dalam rombongan utusan yang mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Mereka telah masuk Islam, dari kabilah tsaqif Tsaqif, dari Bani Malik. Kami mendatangi kemah besar beliau, yang kemah tersebut berada antara rumahnya dan masjid. Jika beliau telah melaksanakan shalat isya' pada akhir malam, beliau mengunjungi kami, dan kami tidak meninggalkan tempat itu sampai beliau menceritakan kepada kami dan mengadukan penderitaannya dari orang Quraisy dan penduduk Makkah. Selanjutnya beliau bersabda: "Tidak sama, kami di Makkah dalam keadaan selalu dihinakan dan dilemahkan. Tatkala kami keluar ke Madinah, terjadilah peperangan, Kemenangan dan kekalahan terjadi silih berganti, terkadang kami menerima kekalahan, namun terkadang memperoleh kemenangan". Suatu malam beliau tidak mendatangi kami, hal itu berlalu sekian lama sesudah waktu isya'. (Aus bin Hudzaifah) berkata; apa yang menyebabkan anda meninggalkan kami Wahai Rasulullah? Beliau bersabda: "Telah turun kepadaku sekian kumpulan alqur'an, sehingga memaksa saya tidak keluar sampai hal itu selesai. (Aus bin Hudzaifah) berkata; kami bertanya kepada para sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pada pagi harinya. Bagaimana kalian membagi pengelompokan Al qur'an?, mereka menjawab, kami membaginya menjadi tiga surat, lima surat, tujuh surat, sembilan surat, sebelas surat, tiga belas surat, dan hizb Al mufashshal yaitu dari surat QAF sampai akhir.

ahmad:15578

(Ahmad bin Hanbal) berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Qatadah] dari [Mutharrif bin Abdullah] dari [bapaknya], ada seorang laki-laki yang menemui Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam lalu berkata. --Sedang Waki' berkata dengan redaksi menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bukan Rasulullah--, dan beliau membaca, ALHAAKUMUT TAKAATSUR HATTAA ZURTUMUL MAQAABIR, 'Bermegah-megahan Telah melalaikan kamu, Sampai kamu masuk ke dalam kubur' Lalu beliau bersabda: "Anak Adam berkata, 'aduhai hartaku, aduhai hartaku', padahal tidak ada harta yang menjadi milikmu melainkan yang kau makan lantas menjadi musnah, atau apa yang kamu pakai lalu menjadi kusut atau yang kamu sedekahkan lalu harta tersebut habis."

ahmad:15715

Telah menceritakan kepada kami [Husain] dalam tafsir [Syaiban], dari [Qatadah] berkata, [Anas bin Malik] menceritakan dari [Abu Thalhah] berkata, Nabiyullah Shallallahu'alaihiwasallam datang pada waktu pagi di Khaibar, para penduduknya telah berangkat ke ladang-ladang dan kebun mereka. Ketika mereka melihat Nabiyullah Shallallahu'alaihiwasallam bersama para pasukannya, mereka lari terbirit-birit hingga beliau bersabda: Allahu Akbar Allahu Akbar, telah tumbang Khaibar, kami jika memasuki sebuah halaman kaum, maka alangkah buruklah pagi harinya (keadaan) orang-orang yang mendapatkan peringatan itu." (Ahmad bin Hanbal) berkata, telah menceritakan kepada kami [Yunus] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Qatadah] pada firman-Nya AzzaWaJalla, 'Maka apabila siksaan itu turun dihalaman mereka, Maka amat buruklah pagi hari yang dialami oleh orang-orang yang diperingatkan itu' Dia berkata, [Anas bin Malik] menceritakan dari [Abu Thalhah] berkata, Nabiyullah Shallallahu'alaihiwasallam datang pada saat masih pagi, ke Khaibar, seperti pada hadis di atas.

ahmad:15758

(Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] Sufyan ditanya dari siapa, dia menjawab, dari [Mahmud] jika Allah menghendaki, 'Itban bin Malik adalah seorang yang penglihatannya buta, dia menyebutkan kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam tentang orang yang meninggalkan shalat. (SufyanRadliyallahu'anhu) bertanya, apakah kau mendengarkan panggilan? Dia menjawab, Ya. (Sufyan) Radliyallahu'anhu) berkata; maka beliau tidak memberikan keringanan baginya.

ahmad:15884

(Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Sufyan bin Husain] dari [Az Zuhri] dari [Mahmud bin Ar-Rabi' atau Ar-Rabi' bin Mahmud] Yazid ragu, dari ['Itban bin Malik] berkata; saya mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu saya menyampaikan uneg-unegku 'Saya orang buta, antara anda dan aku dipisahkan sebuah bukit dan keadaannya gelap gulita.' Selanjutnya saya meminta beliau untuk datang dan shalat di rumahku, dengan niyat saya akan menjadikan tempat shalatnya sebagai suraunya. Beruntunglah, Beliau menjanjikanku untuk merealisasikannya. Selanjutnya beliau, Abu Bakar dan 'Umar datang. Orang-orang Anshar mendengar kedatangan beliau dari mulut ke mulut, hingga mereka datangi beliau. Rupanya seorang laki-laki dari mereka ada yang sengaja tidak ikut hadir, namanya Malik bin Dukhsyun, dia adalah orang yang dicap sebagai orang munafik. Para sahabat sedemikian serius menyantap makanan lalu mereka saling mengingat-ingat nama sesama mereka. Lalu mereka berkata 'Si Malik bin duhsyun sengaja tidak ikut bersama kita karena sifat munafiknya, sebab ia pun tahu bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengunjungi kita sekarang ini.' Para sahabat mengucapkan demikian ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sedang shalat. Selesai shalat, beliau bersabda: "Huss jangan begitu, Bukankah dia bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang hak selain Allah dengan ikhlas? dan Allah Azzawajalla mengharamkan neraka bagi siapa yang bersaksi dengan kalimat itu?."

ahmad:15885

(Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Mahmud bin Rabi'] dari ['Itban bin Malik] dia berkata; "Wahai Rasulullah, Sesungguhnya ada aliran air dari tempatku dan masjid kaum-ku, maka aku senang jika anda datang kepadaku dan shalat di rumahku yang akan kujadikan salah satu ruangannya sebagai masjid. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Baiklah". ('Itban bin Malik Radliyallahu'anhu) berkata; ketika agak siang beliau mengajak Abu Bakar untuk mengikuti beliau. Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam masuk beliau bertanya, "Dimana tempat yang kamu inginkan?" lalu saya menunjukkan kepada beliau salah satu ruangan di rumahku. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda dan kami meluruskan shaf di belakang beliau, lalu beliau menjadi imam kami dan shalat dua rekaat. Lalu kami menahan beliau untuk tidak segera pergi dengan menyajikan hidangan khazir (makanan dari sedikit daging yang dicampur dengan banyak kuah dan ditaburi tepung) yang kami buat, maka penduduk desa mendengarnya dan merekapun mendatanginya sehingga rumah kamipun menjadi sesak. Lalu ada salah seorang laki-laki yang berkata; Dimana Malik bin Dukhsyum? Ada seseorang yang menjawab, dia adalah salah seorang dari kaum munafiqin. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Janganlah kamu mengatakan seperti itu, dia bersyahadat untuk mencari keridlaan wajah Allah". (laki-laki tersebut) menimpali dengan berkata; Tapi kami melihat wajah dan pembicaraannya kepada kaum munafiqin. Lalu bersabda: "Janganlah kamu mengatakan seperti itu, dia bersyahadat untuk mencari keridlaan wajah Allah." Lalu salah seorang dari mereka berkata; "Ya. Wahai Rasulullah." Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jika telah datang hisab pada Hari Kiamat terhadap seseorang yang bersyahadat mengharap ridla Allah kecuali diharamkan baginya neraka." Mahmud berkata; lalu saya ceritakan hadis tersebut kepada suatu kaum yang di dalamnya terdapat Abu Ayyub, maka dia berkata; Aku tidak menduga Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengatakan hal seperti itu. (Mahmud Radliyallahu'anhu) berkata; "Nanti kalaulah aku pulang dan mendapati 'Itban masih hidup maka aku akan menanyakan hadis tersebut" Lalu saya menemuinya, dia dalam kedaan buta dan menjadi imam bagi kaumnya, lalu saya menanyakannya, dan dia pun menceritakan kepada ku sebagaimana dulu dia bercerita pertama kali, 'Itban adalah termasuk orang yang ikut Perang Badar. (Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrozaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Mahmud bin Rabi'] dari ['Itban bin Malik] berkata; Aku mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, lalu aku berkata; "Sesungguhnya penglihatanku telah memburuk", lalu dia menyebutkan hadis secara makna, kecuali dia berkata; Apakah Malik bin Dukhsyun ataukah bin Dukhaisyn, dan perkataan, "Diharamkan neraka" dan dia tidak mengatakan bahwa dia adalah seorang yang ikut Perang Badar.

ahmad:15886

(Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] yaitu Ibnu Hazm dari ['Ali bin Zaid bin Jud'an] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Bakar bin Anas bin Malik] berkata; bapakku datang dari Syam sebagai utusan dan saya bersamanya lalu kami bertemu dengan [Mahmud bin Rabi'], lalu dia menceritakan kepada bapakku suatu hadis dari ['Itban bin Malik] bapakku berkata; Wahai anakku hafalkanlah hadis ini, karena termasuk dari hadis yang sangat berharga. Tatkala kami telah berangkat menuju Madinah, lalu kami menanyakan tentangnya, ternyata dia berada di desa dan umurnya telah tua dan buta. (Malik Radliyallahu'anhu) berkata; lalu kami bertanya kepadanya tentang hadis tersebut, lalu dia menjawab, mataku telah buta pada masa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu saya berkata; Wahai Rasulullah, mataku telah buta dan saya tidak mampu lagi shalat di belakang anda, kalau saja anda mau datang ke rumahku lalu saya jadikan sebagai masjid. Lalu saya shalat di dalamnya. Beliau menjawab, Ya. Sesungguhnya saya besok akan datang ('Itban bin Malik Radliyallahu'anhu) berkata; pada besoknya beliau shalat, beliau menoleh kepadanya, lalu beliau berdiri dan mendatanginya lalu bersabda: "Wahai 'itban, dimana tempat yang kau sukai untuk dijadikan tempat shalat?" Dia dia menunjukkan tempat yang dia kehendaki dan beliau shalat di tempat tersebut, lalu beliau tertahan atau duduk dan hal itu sampai pada orang-orang di sekitar kami dari kalangan Anshar, lalu mereka mendatangi beliau sampai tempat itu menjadi penuh. Lalu mereka menyebutkan tentang orang-orang munafik dan apa yang telah mereka lakukan dari berbagai macam gangguan dan kejahatan mereka sampai mereka mengakhiri urusan tersebut pada salah seorang dari mereka yangbernama Malik bin Dukhsyum. Dan mereka berkata; dia begini dan begini. Sedangkan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dalam keadaan diam. Tatkala mereka bertambah banyak dalam menyebutkannya, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidakkah dia bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah". Pada saat ketiga kalinya mereka berkata; dia memang mengatakan hal itu. Beliau bersabda: "Demi dzat yang telah mengutusku dengan Al Haq, jika dia telah mengatakannya secara jujur dari hatinya, maka neraka tidak akan memakannya selamanya." Mereka berkata dan mereka tidaklah merasa senang dengan sesuatu sebelumnya sebagaimana kesenangan mereka terhadap apa yang beliau sabdakan.

ahmad:15887

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Humaid Al A'raj] dari [Muhammad bin Ibrahim At-Taimi] dari [Abdurrahman bin Mu'adz] dari [salah seorang sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam] berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkhutbah pada orang-orang di Mina, lalu mereka kembali pada tempat singgah mereka, lalu beliau bersabda: "Hendaknya Orang Muhajirin singgah di sini dan beliau menunjukkan ke arah kanan kiblat dan orang Anshar di sini, dan beliau menunjukkan arah kiri kiblat lalu orang-orang bertempat tinggal di sekitar mereka. (salah seorang sahabat radliyallahu'anhu) berkata; dan beliau mengajarkan tatacara ibadah mereka lalu penduduk Mina membuka pendengaran mereka sampai terdengar di tempat singgah mereka. (salah seorang sahabat radliyallahu'anhu) berkata; saya telah mendengar beliau bersabda: "Lemparlah jumrah dengam kerikil yang kecil". Abdullah berkata; saya telah mendengar Mush'ab Az-Zubairi berkata; Abu Thalhah orang yang punya kisah, datang kepada Malik bin Anas, lalu berkata; Wahai Abu Abdullah sesungguhnya ada suatu kaum yang mereka melarangku untuk menceritakan hadits ini, semoga Allah merahmati Ibrahim sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Perkasa, dan atas Muhammad dan pada Ahli Baitnya, dan para istrinya, lalu Malik berkata; ceritakanlah hadits itu dan sampaikan perkataannya.

ahmad:15993

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Martsad bin Abdullah Al Yazani] dari [Malik bin Hubarah] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidaklah seorang mukmin yang meninggal lalu ada sekelompok orang yang menshalatinya sampai tiga shaf kecuali pasti dia diampuni." (Martsad bin Abdullah Al Yazani Radliyallahu'aanhu) berkata; jika keluarga jenazah sedikit, Malik bin Hubarah tetap menjaga agar bisa dijadikan tiga shaf.

ahmad:16125

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata; telah memberitakan kepada kami ['Amr bin Dinar] sesungguhnya telah mendengar [Thawus] mengabari dari [Ibnu Abbas] dari ['Umar radliyallahu'anhuma] sesungguhnya dia melakukan ketentuan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pada masalah itu. Lalu [Hamal bin Malik bin Nabighah] datang, lalu berkata; saya berada di antara kedua rumah istriku, lalu salah satunya memukul yang lainnya dengan tongkat sehingga meninggal beserta janinnya. Lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam memutuskan pada janinnya dengan uzzah (delapan belas diat atau setara dengan satu budak) lalu dia dibunuh. Saya (Ibnu Juraij Radliyallahu'anhu) berkata kepada 'Amr, tidak, dia telah mengabariku dari Bapaknya, demikian dan demikian. Dia berkata; kamu telah menjadikan saya ragu.

ahmad:16129

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] ia berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam Ad Dastuwa`i] ia berkata, telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas bin Malik] dari [Malik bin Sha'shah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saat aku berada di Ka'bah dalam keadaan antara tidur dan terjaga, tiba-tiba satu dari tiga orang laki-laki datang kepadaku. Kemudian aku diberi sebuah baskom besar dari emas yang dipenuhi hikmah dan iman. Setelah itu bagian atas dadaku dibelah hingga perut, lalu hatiku dicuci dengan air zam-zam dan kemudian di isi dengan hikmah dan iman. Lantas aku diberi binatang tunggangan yang lebih kecil dari bighal dan lebih besar dari keledai. Setelah itu aku pergi menungganginya bersama Jibril 'alaihis salam. Ketika kami sampai di langit dunia, maka ditanyakan, "Siapa ini?" Jibril lalu menjawab, atau ditanyakan, "Siapa yang bersama kamu?" Jibril menjawab, "Muhammad." Ditanya lagi, "Apa ia telah diutus menjadi rasul?" Jibril menjawab, "Ya." Lalu dikatakan lagi, "Selamat datang kepadanya, telah datang sebaik-baik orang yang datang." Lalu aku berjumpa dengan Adam 'alaihis salam, lantas aku ucapkan salam kepadanya dan ia pun menjawab dengan mengatakan, 'Selamat datang (atasmu) sebagai seorang anak dan seorang Nabi.' Kemudian kami sampai ke langit yang kedua, lalu ditanyakan, "Siapa ini?" lalu dikatakan, "Jibril." Lalu ditanyakan lagi, "Siapa yang bersamamu?" dikatakan, "Muhammad." Lantas dikatakan seperti perkataan sebelumnya. Kemudian aku berjumpa dengan Yahya dan Isa 'Alaihima salam, aku lalu mengucapkan salam kepada keduanya, maka mereka pun menjawab, "Selamat datang (kepadamu) sebagai saudara dan seorang Nabi." Kemudian kami sampai ke langit yang ke tiga, maka dikatakan pula seperti perkataan sebelumnya. Kemudian aku bertemu Yusuf 'Alaihis salam, aku lalu mengucapkan salam kepadanya dan ia pun menjawab, "Selamat datang (kepadamu) sebagai saudara dan seorang Nabi." Kemudian kami sampai di langit yang ke empat, lantas dikatakan seperti perkataan yang sebelumnya. Kemudian aku bertemu Idris 'Alaihis salam, aku lalu mengucapkan salam kepadanya dan ia pun menjawab, "Selamat datang (kepadamu) sebagai saudara dan seorang Nabi." Kemudian kami sampai ke langit yang ke lima, lalu dikatakan pula seperti perkataan yang sebelumnya. Kemudian aku bertemu Harun 'Alaihis salam, aku lalu mengucapkan salam kepadanya dan ia pun menjawab, "Selamat datang (kepadamu) sebagai saudara dan seorang Nabi." Kemudian kami sampai ke langit yang ke enam, lalu dikatakan pula seperti perkataan yang semula. Kemudian aku bertemu Musa 'Alaihis salam, aku lalu mengucapkan salam kepadanya dan ia pun menjawab, "Selamat datang (kepadamu) sebagai saudara dan seorang Nabi." Ketika aku melewati Musa, ia pun menangis. Maka ditanyakan kepadanya, 'Apa yang membuatmu menangis? ' Ia menjawab, "Wahai Rabb, pemuda ini Engkau utus sesudahku, namun yang masuk surga dari umatnya lebih banyak dan lebih baik dibanding umatku yang masuk surga.' Kemudian kami sampai di langit yang ke tujuh, lalu dikatakan seperti perkataan yang semula. Aku lalu bertemu Ibrahim 'Alaihis salam, aku lalu mengucapkan salam kepadanya dan ia pun menjawab, "Selamat datang (kepadamu) sebagai anak dan seorang Nabi." Rasulullah lalu bersabda: "Kemudian baitul Ma'mur diperlihatkan kepadaku, maka aku bertanya kepada Jibril 'Alaihis salam dan ia menjawab, "Ini adalah Baitul Ma'mur, setiap hari ada tujuh puluh ribu malaikat yang shalat di dalamnya, dan jika telah keluar dari tempat itu maka mereka tidak akan pernah kembali lagi (untuk shalat)." Beliau melanjutkan: "Kemudian diperlihatkanlah Sidratul Muntaha kepadaku, pancangnya seperti anjang-anjang batu, daunnya seperti telinga-telinga gajah dan di bawah tiangnya terdapat empat buah sungai; dua di bagian dalam dan dua lagi di bagian luarnya. Maka aku pun bertanya kepada Jibril tentang hal itu, ia lalu menjawab, "Adapun dua sungai yang ada di bagian dalam, maka itu ada di surga. Sedangkan dua sungai yang ada di bagian luar, maka itu adalah Sungai Eufrat dan Sungai Nil." Beliau melanjutkan kembali: "Kemudian diwajibkan kepadaku untuk melaksanakan shalat sebanyak lima puluh kali (sehari semalam), aku lalu berjumpa lagi dengan Musa 'alaihis salam, lalu ia bertanya, "Apa yang kamu lakukan?" Aku menjawab, "Telah diwajibkan kepadaku shalat sebanyak lima puluh kali." Maka ia berkata, "Sungguh, aku lebih tahu tentang manusia daripada kamu! Aku telah menyeru Bani Israil dengan ajakan yang paling tegas, maka sekali-kali umatmu tidak akan mampu melaksanakanya. Maka kembalilah kepada Rabbmu dan mintalah keringanan." Beliau berkata: "Aku lalu kembali menemui Rabbku dan meminta keringanan, lalu Ia memberi keringanan hingga menjadi empat puluh kali, saat aku kembali kepada Musa, maka ia pun berkata, "Apa yang telah engkau lakukan?" Aku menjawab: "Rabbku telah menguranginya menjadi empat puluh kali." Kemudian ia memberiku nasihat seperti nasihatnya yang pertama. Maka aku kembali meminta keringanan kepada Rabbku Azza wa jalla, dan Dia menguranginya menjadi tiga puluh kali. Kemudian aku kembali kepada Musa dan aku kabarkan hal itu kepadanya, maka ia pun memberiku nasihat seperti nasihatnya yang pertama. Kemudian aku kembali meminta keringanan kepada Rabbku Azza wa jalla, dan Dia menguranginya menjadi dua puluh kali, kemudian sepuluh kali dan lima kali. Aku lantas mendatangi Musa dan mengabarkan hal itu kepadanya, ia lalu berkata kepadaku seperti yang telah ia katakan pertama kali. Maka aku berkata: "Sungguh aku malu kepada Rabbku Azza wa jalla, sudah berkali-kali aku kembali pada-Nya. Lalu terdengarlah suara, 'Aku telah menetapkan ketentuan-Ku, telah Aku beri keringanan kepada hamba-hambaKu dan Aku akan balas setiap kebaikan dengan sepuluh kalinya". Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Qatadah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] bahwa [Malik bin Sha'sah] menceritakan kepada mereka bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Saat aku berada di Ka'bah dalam keadaan antara tidur dan terjaga…lalu beliau menyebutkan hadits tersebut. Beliau berkata: "Kemudian kami bertolak menuju langit ke tujuh, lalu Jibril alaihi salam meminta agar pintu langit dibuka. Lantas dikatakan, "Siapa ini? Jibril menjawab, "Ini Jibril." Lalu ditanyakan lagi, "Bersama siapa?" Jibril menjawab, "Muhammad." Di tanyakan lagi, "Apakah dia telah diutus?" Jibril menjawab, "Ya." Setelah itu pintu langit pun dibuka. Mereka kemudian berkata, "Selamat datang baginya, sungguh telah datang sebaik-baik orang yang datang." Kami lalu bertemu Ibrahim 'alaihis salam, maka akupun bertanya kepada Jibril: "Siapa ini?" Jibril menjawab, "Dia adalah ayahmu, Ibrahim." Maka aku pun mengucapkan salam kepadanya, ia lalu menjawab seraya berkata, "Selamat datang (kepadamu) sebagai anak dan Nabi yang shalih." Lalu diangkatlah Sidratul Muntaha yang daun-daunnya seperti telinga-telinga gajah, penopangnya seperti anjang-anjang batu, sementara di bagian bawahnya mengalir empat sungai; dua sungai terdapat di bagian luar dan dua lagi terdapat di bagian dalam. Aku lalu bertanya kepada Jibril: "Apa ini wahai Jibril?" Ia menjawab, "Dua yang ada di bagian luar, keduanya adalah sungai Nil dan sungai Eufrat. Sedangkan dua sungai yang ada di dalam adalah dua sungai yang terdapat di surga." Lalu aku diberi dua buah mangkuk, yang satu berisi khamr dan yang satunya lagi berisi susu, maka aku memilih yang berisi susu. Jibril lantas berkata, "Engkau telah memilih fitrah."

ahmad:17164

Telah menceritakan kepada kami [Affan] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Hammam bin Yahya] ia berkata; Aku mendengar [Qatadah] menceritakan dari [Anas bin Malik] bahwa [Malik bin Sha'sha'ah] telah menceritakan kepadanya bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Salam pernah menceritakan kepada mereka tentang malam Isra`nya. Beliau bersabda: "Ketika aku berada di Hatim -sepertinya Qatadah mengatakan: berbaring di Hijr- tiba-tiba aku didatangi seseorang. Ia berkata kepada temannya yang berada di tengah, ia adalah salah satu dari tiga orang. Keduanya lalu mendatangiku dan membedah -Dan aku mendengar Qatadah menyebutkan, 'Syaqqa (membelah) - antara bagian ini ada ini." Qatadah berkata; Aku bertanya kepada Al Jarud, "Apa maksud beliau itu?" Ia menjawab, "Yaitu dari lubang leher hingga rambut." Aku juga mendengarnya berkata, "Dari dada hingga rambut (pusarnya)." Sabda beliau: "Kemudian dikeluarkanlah hatiku. Lalu aku dibawakan bak cuci yang terbuat dari emas yang berisikan iman dan hikmah. Kemudian hatiku dicuci dan dijahit lalu dikembalikan ke tempatnya semula. Setelah itu, aku diberi hewan tunggangan. Hewan itu bukan Bighal, namun ia berada di atas Himar putih." Al Jarud bertanya, "Apakah hewan itu adalah Al Buraq wahai Abu Hamzah?" Ia menjawab, "Ya. Langkahnya jatuh tepat di penghujungnya." Beliau bersabda: "Aku pun dibawa dengan menaiki kendaraan itu. Jibril pergi bersamaku hingga tiba di langit dunia. Langit pun terbuka dan ditanyakan, 'Siapa ini? ' Ia menjawab, 'Jibril.' Ditanyakan lagi, 'Dan siapa orang yang bersamamu? ' Ia menjawab, 'Muhammad.' Ditanyakan lagi, 'Apakah telah diutus risalah padanya? ' Ia menjawab, 'Ya.' Maka dikatakanlah, 'Marhaban, selamat datang baginya. Sebaik-baik orang telah datang.' Kemudian langit pun terbuka, dan ketika aku sampai, ternyata di situ ada Nabi Adam 'Alaihis Salam. Jibril berkata, 'Ini adalah bapakmu Adam. Ucapkanlah salam atasnya. Adam pun membalas salamku seraya berkata, 'Selamat datang wahai anak Shalih dan Nabi yang Shalih.' Kemudian kendaraan terus naik hingga ke langit ke dua dan ia pun terbuka. Lalu ditanyakanlah, 'Siapakah ini? ' Ia menjawab, 'Jibril.' Dan ditanyakan lagi, 'Dan siapa orang yang bersamamu? ' Ia menjawab, 'Muhammad.' Ditanyakan lagi, 'Apakah telah diutuskan wahyu padanya? ' Jibril menjawab, 'Ya.' Lalu dikatakanlah, 'Selamat datang untuknya. Sebaik-baik orang telah datang.' Langit itu pun terbuka dan ketika aku sampai, ternyata di situ ada Yahya dan Isa yang keduanya adalah sepupu. Jibril berkata, 'Ini adalah Yahya dan Isa. Ucapkanlah salam atas keduanya.' Aku pun mengucapkan salam kepada keduanya. Keduanya membalas salam dan berkata, 'Selamat datang bagi saudara yang shalih dan juga Nabi yang shalih.' Kendaraan itu terus naik hingga ke langit ketiga, dan langit itu pun terbuka lalu ditanyakan, 'Siapa ini? ' Jibril menjawab, 'Ini adalah Jibril.' Ditanyakan lagi, 'Siapa orang yang bersamamu? ' Jibril menjawab, 'Muhammad.' Ditanyakan lagi, 'Apakah telah diutuskan wahyu padanya? ' Jibril menjawab, 'Ya.' Lalu dikatalanlah, 'Selamat datang untuknya. Sebaik-baik orang telah datang.' Langit itu pun dibuka dan ketika aku sampai, ternyata ada Yusuf 'Alaihis Salam. Jibril berkata, 'Ini adalah Yusuf, maka ucapkanlah salam atasnya.' Aku pun mengucapkan salam lalu dibalas olehnya seraya berkata, 'Selamat datang bagi saudara yang Shalih dan juga Nabi yang shalih.' Kemudian kendaraan itu naik lagi hingga ke langit keempat dan Jibril meminta untuk dibukakan. Ditanyakanlah, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini adalah JIbril.' Ditanyakan lagi, 'Dan siapa orang yang bersamamu? ' Jibril menjawab, 'Muhammad.' Ditanyakan lagi, 'Apakah telah diutuskan wahyu padanya? ' Jibril menjawab, 'Ya.' Maka dikatakanlah, 'Selamat datang untuknya. Dan sebaik-baik orang telah datang.' Lalu langit itu pun dibuka, dan ketika aku sampai, ternyata di situ ada Idris 'Alaihis salam. Jibril berkata, 'Ini adalah Idris, ucapkanlah salam atasnya.' Aku mengucapkan salam, dan ia membalas salam dan berkata, 'Selamat datang wahai saudara yang Shalih dan juga Nabi yang shalih.' Kendaraan yang kutunggangi terus naik hingga ke langit yang kelima. Jibril minta agar dibukakan. Maka ditanyakanlah, 'Siapa ini? ' Jibril menjawab, 'Ini adalah JIbril.' Ditanyakan lagi, 'Dan siapa orang yang bersamamu? ' Jibril menjawab, 'Muhammad.' Ditanyakan lagi, 'Apakah telah diutuskan wahyu padanya? ' Jibril menjawab, 'Ya.' Maka dikatakanlah, 'Selamat datang untuknya. Dan sebaik-baik orang telah datang.' Lalu langit itu pun dibuka, dan ketika aku sampai, ternyata di situ ada Harun 'Alaihis Salam. Jibril berkata, 'Ini adalah Harun, ucapkanlah salam atasnya, maka aku pun mengucapkan salam dan ia membalas dan berkata, 'Selamat datang wahai saudara yang Shalih dan juga Nabi yang shalih.' Kendaraan yang kutunggangi terus naik hingga ke langit yang keenam dan Jibril meminta untuk dibukakan. Maka ditanyakanlah, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini adalah JIbril.' Ditanyakan lagi, 'Dan siapa orang yang bersamamu? ' Jibril menjawab, 'Muhammad.' Ditanyakan lagi, 'Apakah telah diutuskan wahyu padanya? ' Jibril menjawab, 'Ya.' Maka dikatakanlah, 'Selamat datang untuknya. Dan sebaik-baik orang telah datang.' Lalu langit itu pun dibuka, dan ketika aku sampai, ternyata di situ ada Musa 'Alaihis Salam. Jibril berkata, 'Ini adalah Musa, ucapkanlah salam atasnya.' Maka aku pun mengucapkan salam dan ia membalas dan berkata, 'Selamat datang wahai saudara yang Shalih dan juga Nabi yang shalih.' Ketika aku melewatinya, ia menangis, maka ditanyakanlah padanya, 'Apa yang menyebabkanmu menangis? ' Ia menjawab, 'Aku menangis. Dan sepeninggalku ada seorang anak yang akan diutus menjadi Nabi. Dan yang masuk surge dari umatnya lebih banyak daripada umatku.' Kendaraanku terus naik hingga ke langit ke tujuh. dan Jibril meminta untuk dibukakan. Maka ditanyakanlah, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini adalah JIbril.' Ditanyakan lagi, 'Dan siapa orang yang bersamamu? ' Jibril menjawab, 'Muhammad.' Ditanyakan lagi, 'Apakah telah diutuskan wahyu padanya? ' Jibril menjawab, 'Ya.' Maka dikatakanlah, 'Selamat datang untuknya. Dan sebaik-baik orang telah datang.' Lalu langit itu pun dibuka, dan ketika aku sampai, ternyata di situ ada Ibrahim 'Alais Salam. Jibril berkata, 'Ini adalah Ibrahim, ucapkanlah salam atasnya.' Maka aku pun mengucapkan salam dan ia membalas dan berkata, 'Selamat datang wahai saudara yang Shalih dan juga Nabi yang shalih.' Kemudian Sidratul Muntaha pun dibukakan untukku dan ternyata pohonnya seperti pohon Hajar, dan dahannya seperti teliga gajah. Maka Jibril pun berkata, 'Ini adalah Sidratul Muntaha`.' Di situ terdapat empat sungai, dua sungai berada di dalam sedangkan yang dua lagi tampak di luar. Aku pun bertanya, 'Apa ini wahai Jibril? ' Ia menjawab, 'Adapun dua sungai yang tersembunyi di dalam adalah dua sungai yang terdapat di surga. Sedangkan dua sungai yang nampai adalah Nil dan Furat.' Kemudian diangkatkanlah padaku Baitul Ma'mur." Qatadah berkata; Dan Telah menceritakan kepada kami Al Hasan dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau Baitul Ma'mur, dimana setiap harinya dimasuki oleh tujuh puluh ribu malaikat dan mereka itu tidak akan kembali lagi. Kembali lagi kepada haditsnya Anas, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kemudian didatangkanlah padaku tiga bejana yang satu berisi khamer dan yang satunya lagi berisikan susu dan yang terakhir berisi madu. Lalu aku mengambil susu, maka Jibril berkata, 'Ini adalah fitrah. Kamu dan umatmu berada di atasnya.' Setelah itu, diturunkanlah kewajiban shalat sebanyak lima puluh kali setiap harinya. Aku pun kembali dan melewati Musa 'Alaihis Salam, ia pun bertanya, 'Apa telah diperintahkan kepadamu? ' Aku menjawab, 'Aku diperintahkan untuk menunaikan shalat lima puluh kali setiap harinya.' Musa berkata, 'Sesungguhnya ummatmu tidak akan sanggup untuk menunaikan shalat lima puluh kali dalam sehari. Sesungguhnya aku telah menguji manusia sebelummu dan aku telah mengobati kaum Bani Isra'il. Kembalilah pada Rabb-mu, dan mintalah keringanan untuk ummatmu.' Maka aku pun kembali, dan Rabb-ku menguranginya sepuluh. Lalu aku menemui Musa. Ia pun bertanya, 'Apa yang telah diperintahkan kepadamu? ' Aku menjawab, 'Menunaikan empat puluh shalat setiap harinya.' Musa menjawab, 'Sesungguhnya ummatmu tidak akan sanggup untuk menunaikan sebanyak empat puluh shalat dalam sehari. Sesungguhnya aku telah menguji manusia sebelummu dan aku telah mengobati kaum Bani Isra'il. Kembalilah pada Rabb-mu, dan mintalah keringanan untuk ummatmu.' Maka aku pun kembali lagi, dan Rabb-ku mengurangi lagi sepuluh lalu aku menemui Musa. Musa bertanya, 'Apa yang telah diperintahkan padamu? ' Aku berkata, 'Aku telah diperintahkan untuk menunaikan tiga puluh shalat dalam sehari.' Musa berkata lagi, 'Sesungguhnya ummatmu tidak akan sanggup untuk menunaikan sebanyak tiga puluh shalat dalam sehari. Sesungguhnya aku telah menguji manusia sebelummu dan aku telah mengobati kaum Bani Isra'il. Kembalilah pada Rabb-mu, dan mintalah keringanan untuk ummatmu.' Akhirnya aku pun kembali lagi meminta keringanan, lalu Allah menguranginya lagi sepuluh raka'at. Kemudina aku menemui Musa. Ia bertanya, 'Apa yang telah diperintahkan kepadamu? ' Aku menjawab, 'Menunaikan dua puluh shalat setiap harinya.' Musa menjawab, 'Sesungguhnya ummatmu tidak akan sanggup untuk menunaikan sebanyak dua puluh shalat dalam sehari. Sesungguhnya aku telah menguji manusia sebelummu dan aku telah mengobati kaum Bani Isra'il. Kembalilah pada Rabb-mu, dan mintalah keringanan untuk ummatmu.' Maka aku pun kembali lagi, dan Rabb-ku mengurangi lagi sepuluh rakaat. Aku menemui Musa, dan ia bertanya lagi, 'Apa yang telah diperintahkan kepadamu? ' Aku menjawab, 'Menunaikan sepuluh shalat setiap harinya.' Musa menjawab, 'Sesungguhnya ummatmu tidak akan sanggup untuk menunaikan sebanyak sepuluh puluh shalat dalam sehari. Sesungguhnya aku telah menguji manusia sebelummu dan aku telah mengobati kaum Bani Isra'il. Kembalilah pada Rabb-mu, dan mintalah keringanan untuk ummatmu.' Maka aku pun kembali lagi, dan akhirnya aku diperintahkan untuk menunaikan lima kali shalat dalam sehari. Setelah itu, aku kembali ke Musa. Ia bertanya, 'Apa yang telah diperintahkan kepadamu? ' Aku menjawab, 'Yaitu menunaikan lima kali shalat dalam sehari.' Musa berkata, 'Sesungguhnya ummatmu tidak akan sanggup untuk menunaikan sebanyak sepuluh lima shalat dalam sehari. Sesungguhnya aku telah menguji manusia sebelummu dan aku telah mengobati kaum Bani Isra'il. Kembalilah pada Rabb-mu, dan mintalah keringanan untuk ummatmu.' Sungguh, aku telah meminta keringanan kepada Rabb-ku hingga aku malu terhadap-Nya. Akan tetapi aku ridla dan menerimanya. Dan ketika aku pergi, sang penyeru menyerukan: 'Aku telah tetapkan faridlah-Ku..dan Aku juga telah memberi keringanan atas hamba-Ku.'" Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah bin Di'a'ah] dari [Anas bin Malik] dari [Malik bin Sha'sha'ah] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, bahwasanya beliau bersabda: "Ketika aku berada di sisi Ka'bah dalam keadaan antara tidur dan terjaga, tiba-tiba aku mendengar seseorang berkata, salah satu dari yang tiga.." Lalu ia pun menyebutkan hadits. Beliau bersabda: "Kemudia, diangkatkanlah Baitul Ma'mur untuk kami, yang mana setiap harinya dimasuki oleh tujuh puluh ribu Malaikat. Bila mereka keluar darinya, maka mereka tidak akan kembali. Kemudian diangkatkanlah padaku Sidratul Muntaha` dan ternyata dahannya seperti telinga gajah." Kemudian ia pun menyebutkan hadits. Beliau bersabda: "Aku katakana, 'Sungguh, aku telah meminta keringanan kepada Rabb-ku hingga aku sendiri merasa malu. Tidak. Aku akan ridla dan menerima.' Maka ketika aku meninggalkannya, aku pun diseur, 'Sesungguhnya Aku telah memberi keringanan atas para hamba-Ku. Dan Aku juga telah menetapkan Faraa`idl-Ku. Dan Aku telah menjadikan untuk satu kebaikan menjadi sepuluh kebaikan semisalnya.'" Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] ia berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] dari [Malik bin Sha'sha'ah] salah seorang laki-laki dari kaumnya. Maka ia pun menyebutkan hadits itu.

ahmad:17165

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Amru] -yakni Ibnu Dinar- dari [Atha`] dari [Shafwan] dari [Bapaknya] ia berkata, "Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca di atas mimbar: '(Dan mereka berseru, 'Wahai Malik) ' (Qs. Az Zukhruf: 77).

ahmad:17281

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ikrimah bin Khalid] dari [Usaid bin Khudlair Al Anshari] kemudian dari salah seorang dari Bani Haritsah, bahwa ia mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah bertugas di Yamamah. Bahwa sesungguhnya Marwan telah menulis surat kepadanya, bahwa Mu'awiyah pernah menulis surat kepadanya, "Siapapun orangnya yang barangnya dicuri, maka ia lebih berhak atas harga barang tersebut jika ia menemukannya." Usaid bin Hudlair berkata, "Maka aku pun menulis surat balasan kepada Marwan, bahwa Nabi shallallahu 'alafihi wa sallam telah memberi putusan bahwa, jika yang dikembalikan ialah barang yang telah dicuri tanpa ada keraguan, maka pemiliknya disuruh memilih apakah ia mengambil dengan jumlah harganya atau dikembalikan barangnya yang telah dicuri." Usaid melanjutkan, "Hal yang demikian ini juga dilakukan oleh Abu Bakr, Umar, Utsman dan Ali radhiyallahu semoga Allah meridlai mereka semua." Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata, "Aku kepada ['Atha] … lalu ia pun menyebutkan hadits yang semisal." Usaid berkata, "Aku mendengar bahwa dikatakan, 'Ambilah hartamu sebagaimana engkau mendapatkannya." Ikrimah bin Khalid mengabarkan kepadaku, bahwa Usaid bin Hudlair Al Anshari, dari salah seorang Bani Haritsah, bahwa ia memberitahukan kepadanya bahwa ia pernah bertugas di Yamamah…lalu ia menyebutkan hadits yang semakna." Telah menceritakan kepada kami [Haudzah bin Khalifah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata, telah menceritakan kepadaku ['Ikrimah bin Khalid], bahwa [Usaid bin Hudhair bin Simak] menceritakan kepadanya, ia berkata, "Mu'awiyah menulis surat kepada Marwan bil Al Hakam, bahwa jika seseorang telah dicuri barang miliknya…lalu ia menyebutkan hadist tersebut."

ahmad:17303

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata, saya mendengar [Abu Ishaq Al Hamdani] berkata, saya mendengar [Al Barra` bin 'Azib] berkata; Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat dari Makkah ke Madinah, Suraqah bin Malik bin Ju'tsum mengikutinya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendo'akan keburukan untuknya, hingga kuda tunggangannya pun tersungkur jatuh. Setelah itu, ia berkata, "Bedo'alah kebaikan untukku, dan aku tidak akan mencelakaimu." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun mendoakan kebaikan untuknya. kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kehausan, lalu mereka melewati seorang penggembala kambing, hingga berkatalah [Abu Bakar], "Maka aku mengambil gelas dan memeras susu untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian kudatangi beliau dan beliau pun meminumnya hingga akupun merasa puas."

ahmad:17741

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman Ath Thaifi] dari [Utsman bin Abdullah bin Aus Ats Tsaqafi] dari [kakeknya yakni Aus bin Hudzaifah], ia berkata; Saya berada dalam suatu utusan yang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menyatakan masuk Islam. Mereka adalah Bani Tsaqif dari Bani Malik. Kami singgah di sebuah kemah milik beliau. Beliau seringkali mendatangi kami yang berada antara rumah beliau dan masjid. Jika beliau selesai shalat isyak (yaitu shalat fardhu terakhir), beliau sering menemui kami, mengajak kami berbincang-bincang dan mengeluhkan quraisy dan juga penduduk Makkah. Kemudian beliau bersabda "Terus terang tidak sama nasib kita, kita di Makkah dalam keadaan terintimidasi, atau tertindas, ada pun setelah kita mengungsi ke Madinah, keadaan peperangan silih berganti. Terkadang kita yang kalah, dan tak jarang terkadang kita yang menang. Suatu malam beliau tidak menemui sekian lama sehabis isyak. Kata Aus, kami mencoba bertanya "Wahai rasulullah, apa yang menghalangimu tidak menemui kami? Beliau menjawab " Maaf, pengelompokan alquran harus kukerjakan, sehingga aku tak bisa pergi hingga aku menyelesaikannya. Pagi harinya kami bertanya sahabat-sahabat Rasulullah, bagaimana kalian mengelompokkan alquran? Mereka jawab "Kami mengelompokkannya enam surat, lima surat, tujuh surat, Sembilan surat, sebelas surat, tiga belas surat, dan satu hizib (kelompok) yang berisi surat-surat pendek, semenjak surat Qaf hingga khatam.

ahmad:18248

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata, saya mendengar [Qatadah] menceritakan dari [Zurarah bin Aufa] dari [Ubay bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda: "Barangsiapa yang mendapati kedua orang tuanya, atau salah satu dari keduanya, kemudian setelah itu ia masuk neraka, maka Allah akan menjaukannya (dari rahmat-Nya) dan membinasakannya." Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] dari [Qatadah] ia berkata, saya mendengar [Zurarah bin Aufa] menceritakan dari [Ubay bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

ahmad:18254

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Abu Hilal] dari [Abdullah bin Sawadah] dari [Anas bin Malik] -ia adalah seorang laki-lakid ari Bani Abdullah bin Ka'ab, ia berkata; Kuda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba-tiba menyerang kami, maka saya pun mendatangi beliau yang sedang makan. Maka beliau berkata: "Mendekat dan makanlah." saya berkata, 'Sesungguhnya, saya sedang berpuasa." Beliau bersabda: "Duduklah, saya akan menceritakanmu tentang shaum atau Shiyam. Sesungguhnya Allah 'azza wajalla meringankan setengah shalat untuk musafir. Dan meringankan shaum bagi Musafir, wanita hamil dan menyusui. Demi Allah, kedua hal itu telah disabdakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Keduanya atau salah satu dari keduanya berkata "Duhai, kemarilah, saya telah diberi makan dari makanan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Abu HIlal] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sawadah] dari [Anas bin Malik] seorang laki-laki dari Bani Abdullah bin Ka'ab dan bukan Al Anshari. Ia berkata; Kuda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba-tiba menyerang kami. Maka ia pun menyebutkan hadits itu. Abdullah berkata; Dan Telah menceritakannya kepada kami [Syaiban] Telah menceritakan kepada kami [Abu Hilal] ia berkata; Maka ia pun menyebutkan hadits semisalnya.

ahmad:18270

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Malik bin Mighwal] dari [Thalhah bin Musharrif] ia berkata, saya bertanya kepada [Abdullah bin Abu Aufa], "Apakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berwasiat?" Ia menjawab, "Tidak." Saya bertanya lagi, "lalu mengapa beliau memerintahkan wasiat kepada kaum muslimin?" ia menjawab, "Beliau telah berwasiat dengan Kitabullah 'azza wajalla." Malik bin Mighwal berkata, Thalhah berkata, Al Huzail bin Syurahbil berkata; Dan Abu Bakar radliallahu 'anhu memerintah dengan menunaikan wasiat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Juga Abu Bakar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam merasa senang memperoleh janji dibersamakan dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka hidung untanya ia kalungi dengan gelang dari rambut (sebagai pertanda kegembiraannya).

ahmad:18595

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Ayyub], ia berkata; [Abu Qilabah] menceritakan padaku dengan hadits ini, lalu ia mengatakan padaku; "Apakah kamu tahu mengenai [orang] yang telah menyampaikan hadits kepadaku?." Ayyub berkata; Lalu Abu Qilabah menunjukiku dan aku mendatangi orang tersebut, lalu orang itu berkata; telah menceritakan padaku orang yang dekat denganku namanya [Anas bin Malik], ia berkata; Aku datang kepada Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam karena unta tetanggaku yang ditahan. Lalu aku berhenti karena beliau sedang makan dan beliau menawariku makan, namun aku memberitahukannya bila aku sedang berpuasa, beliau bersabda: "Teruskan atau lanjutkanlah! Aku kabarkan padamu bahwa Allah Tabaraka Wa Ta'ala menjadikan orang yang sedang musafir tapi berpuasa dan meneruskan shalat (tidak mengqasar), demikian juga wanita yang hamil dan menyusui bahwa mereka akan menyesal." Anas berkata; "Ketahuilah, akhirnya aku berbuka dan makan bersama dengan Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam ketika ia mengundangku untuk makan." Telah menceritakan kepada kami [Abdushamad], telah menceritakan kepada kami [Abu Hilal], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sawadah Al Qusyairi] dari [Anas bin Malik] salah seorang bani Ka'ab saudara dari bani Qusyair, ia berkata; "Kami iri dengan kuda Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam, lalu kami mendatangi beliau, sesampainya di sana beliau tengah keadaan makan, beliau lalu berkata kepadaku: "Mari makan!." Aku berkata; "Sungguh aku sedang berpuasa." Lalu ia menyebutkan hadits tersebut.

ahmad:19438

Telah menceritakan kepada kami [Waki'], telah menceritakan kepada kami [Aban bin Yazid] dari [Budail bin Maisarah Al 'Uqaili] dari seseorang yang biasa dijuluki dengan [Abu 'Athiyyah] ia berkata; Suatu ketika [Malik bin Huwairits] datang dan bercerita kepada kami di mushalla, lalu tibalah waktu shalat, kami pun berkata; "Majulah (untuk jadi imam)!." ia berkata; "Tidak, jadilah imam salah seorang diantara kalian, hingga aku akan ceritakan satu hadits yang menyebabkan aku tidak maju untuk mengimami, saya mendengar Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Barangsiapa berziarah pada suatu kaum, maka janganlah ia menjadi imam dan tunjuklah salah seorang dari kaum tersebut menjadi imam." Telah menceritakan kepada kami Abdullah, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibrahimm bin Hajjaj] dan [Muhammad bin Aban Al Washiti], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Aban], telah menceritakan kepada kami [Budail] seperti hadits diatas. Dan telah menceritakan kepada kami [Yazid], ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Aban bin Yazid Al 'Athar] dari [Budail bin Maisarah], telah menceritakan kepadaku [Abu 'Athiyyah] bekas budak kami, ia berkata; "Suatu ketika [Malik bin Huwairits] mendatangi kami di mushala…" lalu ia ceritakan hadits tersebut yaitu hadits dari ayahku."

ahmad:19627

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq], telah mengabarkan pada kami [Isra`il] dari [Simak] bahwa dia mendengar [Jabir bin Samurah] berkata; Ma'iz bin Malik di hadapkan kepada Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam, dia adalah seorang lelaki berbadan pendek, di kain sarungnya tidak mengenakan selendang (sabuk), Jabir mengatakan; Sementara Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam tengah bersandar ke sebelah kiri dengan bantal, lalu beliau berbicara kepadanya, namun aku tidak tahu apa yang dibicarakannya karena aku jauh darinya. antara aku dan beliau terhalang sekelompok orang, kemudian beliau bersabda: "Bawalah dan rajamlah dia!." Beliau bersabda lagi: "Kembalikanlah dia ke sini." Lalu beliau berbicara dengannya dan akupun dapat mendengarnya, beliau bersabda: "Bawalah dan rajamlah dia!." Lalu Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam berdiri berkhutbah dan saya mendengarkannya, [Jabir] berkata; beliau bersabda: "Ketahuilah, setiap kali kita pergi berperang di jalan Allah, ternyata salah seorang dari mereka ada yang tertinggal, dia memberikan sesuatu (kepada isterinya) seperti suara kambing pejantan yang sedang terbakar nafsu birahi, salah seorang dari mereka memberikan sedikit susunya, demi Allah jika aku mampu menangkap mereka niscaya aku akan menghukum mereka."

ahmad:19873

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Abu Ishaq Asy Syaibani] dari [Yazid bin Asham] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Seorang laki-laki datang menemui Umar dan bertanya, maka sesekali Umar memandangi kepalanya dan sesekali memandangi kedua kakinya. Barangkali ia bisa melihat kondisi kekurangan yang ada padanya. Kemudian ia bertanya, "Berapa harta yang kamu punya?" Laki-laki itu menjawab, "Empat puluh ekjor unta." Ibnu Abbas berkata, "Maha benar Allah dan Rasul-Nya, sekiranya anak Adam memiliki dua lembah, niscaya ia akan mencari lembah yang ketiga. Dan tidak ada yang bisa memenuhi mulut anak Adam selain tanah. Dan Allah akan memberi taubat bagi orang yang mau taubat." Umar berkata, "Apa-apaan ini?" Aku menjawab, "Beginilah yang aku dengar dari Ubay." Umar lalu datang menemui Ubay bersamaku, lalu Umar berkata, "Apa yang katakan oleh orang ini (Ibnu Abbas)?" [Ubay] menjawab, "Beginilah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membacakannya kepadaku." Umar berkata, "Apakah aku bisa mempercayainya?" Lalu Umar pun mempercayainya.

ahmad:20194

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami Abdullah ia berkata, telah menceritakan kepada kami Ayahku telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] telah mengkabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dia berkata, telah bercerita kepadaku [Suwaid bin Ghafalah] dia berkata, "Aku keluar bersama Zaid bin Suhan dan Salman bin Rabi'ah, hingga ketika kami sampai di 'Udzaib aku menemukan sebuah pecut. Lalu keduanya berkata, "Letakkan dia." Namun aku menolaknya, ketika tiba di Madinah aku bertemu dengan [Ubay bin Ka'b], maka hal itu aku ceritakan kepadanya. Ubay kemudian berkata, "Aku pernah menemukan seratus dinar pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian hal itu aku tanyakan kepada beliau, dan beliau bersabda: "Umumkanlah selama satu tahun." Maka aku umumkan barang tersebut selama tahun namun aku tidak mendapatkan seorangpun yang mengakuinya." Ubay berkata lagi, "Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kenalilah jumlahnya, wadah dan tutupnya, kemudian umumkanlah selama satu tahun. Jika pemiliknya datang berikan, namun jika tidak maka dia menjadi milik orang yang menemukannya."" Dan lafadz hadits ini berasal dari Waki'. Sedangkan [Ibnu Numair] menyebutkan dalam haditsnya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Umumkanlah!" Maka aku umumkan selama satu tahun, kemudian aku menemui Nabi dan beliau bersabda: "Umumkanlah." Maka aku umumkan selama satu tahun, kemudian aku menemui Nabi dan beliau mengatakan lagi: "Umumkanlah." Maka aku umumkan selama satu tahu, kemudian aku menemui nabi dan beliau bersabda: "Umumkanlah jumlahnya, wadah dan tutupnya, jika ada yang datang dan menyebutkan jumlah, wadah dan tutupnya maka berikanlah kepadanya, namun jika tidak maka pergunakanlah dia."

ahmad:20230

Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq bin Muhammad Al Musayyibi] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Iyadl] dari [Yunus bin Yazid] berkata, [Ibnu Syihab] berkata, [Anas bin Malik] berkata, [Abu Dzar] menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Atap rumahku terbuka sementara aku berada di Makkah, Jibril Alaihis Salam lalu turun dan membelah dadaku, kemudian ia mencucinya dengan air zamzam, kemudian ia membawa mangkuk besar dari emas, penuh dengan hikmah dan keimanan, lalu ditumpahkan ke dalam dadaku dan menutupnya kembali. Ia memegang tanganku dan membawaku ke langit dunia. Ketika aku tiba di langit dunia, berkatalah Jibril kepada penjaga langit, 'Bukalah.' Penjaga langit itu bertanya, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini Jibril.' Penjaga langit itu bertanya lagi, 'Apakah anda bersama seseorang? ' Jibril menjawab, 'Ya, aku bersama Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.' Penjaga langit itu bertanya, 'Apakah dia diutus? ' Jibril menjawab, 'Ya.' Ketika penjaga langit itu membuka, kami menaiki langit dunia. Tiba tiba ada seorang laki-laki duduk di sebelah kanannya ada hitam-hitam (banyak orang) dan di sebelah kirinya juga ada hitam-hitam (banyak orang). Jika memandang ke kanan, laki-laki itu tertawa, dan jika memandang ke sebelah kirinya laki-laki itu menangis, lalu ia berkata, 'Selamat datang Nabi yang saleh dan anak laki-laki yang saleh.' Aku lalu bertanya kepada Jibril, 'Siapakah orang ini? ' Jibril menjawab, 'Ini adalah Adam dan hitam-hitam yang di kanan dan kirinya adalah adalah jiwa anak cucunya. Yang di sebelah kanan dari mereka itu adalah penghuni surga, dan hitam-hitam yang di sebelah kirinya adalah penghuni neraka.' Apabila berpaling ke sebelah kanannya ia tertawa, dan apabila melihat ke sebelah kirinya ia menangis, sampai Jibril menaikkan aku ke langit yang ke dua. Kemudian Jibril berkata kepada penjaganya, 'Bukalah.' Berkatalah penjaga itu kepadanya seperti apa yang dikatakan oleh penjaga pertama, lalu penjaga itu membukakannya." [Anas bin Malik] berkata, "Beliau menyebutkan bahwa di beberapa langit itu beliau bertemu dengan Adam, Idris, Musa, Isa, dan Ibrahim shalawatullahi alaihim, namun beliau tidak menetapkan bagaimana kedudukan (posisi) mereka, hanya saja beliau menyebutkan bahwa beliau bertemu dengan Adam di langit dunia dan Ibrahim di langit keenam." Anas melanjutkan, "Ketika Jibril Alaihis Salam dan Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam melewati Idris, Idris berkata, 'Selamat datang Nabi yang saleh dan saudara laki-laki yang saleh.' Aku (Rasulullah) bertanya, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini adalah Idris.' Aku melewati Musa lalu ia berkata, 'Selamat datang Nabi yang saleh dan saudara yang saleh.' Aku bertanya, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini adalah Musa.' Aku lalu melewati Isa dan ia berkata, 'Selamat datang saudara yang saleh dan Nabi yang saleh.' Aku bertanya, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini adalah Isa.' Aku lalu melewati Ibrahim, lalu ia berkata, 'Selamat datang Nabi yang saleh dan anak yang saleh.' Aku bertanya, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini adalah Ibrahim Alaisis Salam'." [Ibnu Syihab] berkata, [Ibnu Hazm] memberitahukan kepadaku bahwa [Ibnu Abbas] dan [Abu Habbah al-Anshari] keduanya berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku dibawa naik ke langit hingga sampai di Mustawa, dan aku mendengar goresan pena-pena.'

ahmad:20326

Ia Abu Nadlar berkata, "Aku membacakannya dihadapan [Abdurrahman]; [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakar] bahwa [Abdullah bin Qais] mengabarkan kepadanya dari [Zaid bin Khalid Al Juhanni] bahwa ia berkata; "Sungguh aku mendapatkan suatu malam untuk menyaksikan shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku duduk di kemah beliau, lalu beliau melakukan shalat dua rakaat ringan, kemudian shalat dengan dua rakaat panjang, lalu shalat dengan dua rakaat yang tidak sama dengan yang dua shalat sebelumnya, kemudian beliau shalat lagi dengan dua rakaat yang juga tidak sama dengan sebelumnya, lalu dua rakaat lagi ditambah dua rakaat lagi yang tidak sama dengan shalat-shalat sebelumnya. Setelah itu beliau melakukan witir dan semuanya ada tiga belas rakaat." Abdullah berkata; telah menceritakan kepada kami [Mus'ab] telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari [Ayahnya] bahwa [Abdullah bin Qais bin Makhramah] ia mengabarkan kepadanya dari [Zaid bin Khalid Al Juhanni], lalu ia sebutkan hadits tanpa menyebutkan nama Abdurrahman dalam hadits Malik dari bapaknya. Dan yang benar adalah apa yang telah diriwayatkan Mush'ab dari bapaknya. Demikian juga telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'nun] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari [Ayahnya] bahwa [Abdullah bin Qais bin Makhramah] ia mengabarkan kepadanya dari [Zaid bin Khalid Al Juhanni], dan yang benar adalah apa yang disebutkan oleh Mush'ab dan Ma'n dari bapaknya, tanpa menyebutkan Abdurrahman di dalamnya dari bapaknya, sedang mereka termasuk di dalamnya."

ahmad:20691

Telah bercerita kepada kami [Waki'] telah bercerita kepada kami [Hisyam bin Sa'ad] telah bercerita kepadaku [Yazid bin Nu'aim bin Hazzal] dari [ayahnya], ia berkata: Ma'iz bin Malik pernah ada dalam didikanku kemudian ia menggauli seorang budak wanita kampung, ayah saya kemudian berkata padanya: Datangilah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, dan beritahukan kepada beliau apa yang telah kau perbuat mudah-mudahan beliau memintakan ampunan untukmu. Ayah saya menginginkan hal itu karena berharap ada jalan keluarnya. Ma'iz mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu berkata: Wahai Rasulullah! aku telah berzina, maka tegakkan putusan Allah padaku. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berpaling darinya kemudian Ma'iz mendatangi beliau lagi dan berkata: Wahai Rasulullah! aku telah berzina, maka tegakkan putusan Allah padaku. Kemudian Ma'iz mendatangi beliau untuk ketiga kalinya. Kemudian Ma'iz datang lagi untuk keempat kalinya dan berkata: Wahai Rasulullah! aku telah berzina, maka tegakkan putusan Allah padaku. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: " kau telah mengatakannya empat kali, lalu dengan siapa?" Ma'iz menjawab: Dengan Fulanah. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bertanya: "Apa kau menidurinya?" Ma'iz menjawab: Ya. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bertanya: "Apa kau menggaulinya?" Ma'iz menjawab: Ya. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bertanya: "Apa kau menyetubuhinya?" Ma'iz menjawab: Ya. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memerintahkan Ma'iz dihukum rajam. Ma'iz pun dikeluarkan ke tanah tak berpasir. Saat dihukum rajam dan merasakan hantaman batu, Ma'iz takut kemudian keluar melarikan diri lalu ditangkap Abdullah bin Unais, ia telah melelahkan para sahabat-sahabatnya, kemudian Abdullah melepaskan alas kaki onta dan melemparkannya ke Ma'iz hingga membunuhnya. Setelah itu ia mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan memberitahukan hal itu, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Kenapa tidak kalian biarkan dia, mudah-mudahan ia bertaubat sehingga Allah menerima taubatnya." Berkata Hisyam: Telah bercerita kepadaku Yazid bin Nu'aim bin Hazzal dari ayahnya, bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepada ayah saya saat melihat beliau: "Demi Allah wahai Hazzal, andai kau menutupinya dengan bajumu, tentu lebih baik dari apa yang kau perbuat terhadapnya."

ahmad:20885

Telah bercerita kepada kami [Affan] telah bercerita kepada kami [Aban bin Yazid Al 'Atthar] telah bercerita kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah bin 'Abdur Rahman] dari [Nu'aim bin Hazzal]; Hazzal pernah menyewa Ma'iz bin Malik dan ia memiliki seorang budak wanita bernama Fathimah yang ia miliki, budak wanita ini bertugas menggembala kambing milik mereka dan Ma'iz menyetubuhinya. Ma'iz memberitahukan hal itu kepada Hazzal kemudian Hazzal mengelabuhinya dan berkata: Pergilah ke Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan beritahukan pada beliau, mudah-mudahan turun Al Qur`an berkenaan denganmu. Kemudian Nabi Shallallahu'alaihiwasallam memerintahkan agar dirajam. Saat dirajam dan terkena hantaman batu, Ma'iz berusaha kabur kemudian seseorang mengejarnya dengan membawa tulang dagu unta atau tulang betis unta kemudian dipukulkan ke Ma'iz hingga mati. Setelah itu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Celaka kau hai Hazzal, andai kau tutupi dengan bajumu tentu lebih baik bagimu."

ahmad:20886

Telah bercerita kepada kami ['Abdur Rahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Zaid bin Aslam] dari [Yazid bin Nu'aim] dari [ayahnya] bahwa Ma'iz bin Malik mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan berkata: "Tegakkan putusan Allah padaku." Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berpaling darinya empat kali kemudian setelah itu beliau memerintahkan agar Ma'iz dihukum rajam. Saat Malik terkena hantaman batu -'Abdur Rahman kadang berkata- dan saat batu menghantamnya, ia takut kemudian melarikan diri. Abdullah bin Unais atau Unais bin Nadiyah mengejarnya kemudian melemparnya dengan kaki keledai hingga roboh. Kemudian ia mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan menceritakan perihalnya, Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Kenapa tidak kau biarkan saja dia, mudah-mudahan ia bertaubat lalu Allah menerima taubatnya?." Setelah itu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Hai Hazzal! Andai kau menutupinya dengan bajumu tentu lebih baik bagimu."

ahmad:20887

Telah bercerita kepada kami [Waki'] telah bercerita kepada kami [Hisyam bin Sa'id] telah bercerita kepadaku [Yazid bin Nuaim bin Hazzal] dari [ayahnya] bahwa Ma'iz bin Malik ada dalam didikannya. Saat Ma'iz bin Malik melakukan kekejian, Hazzal berkata padanya: Datangilah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan beritahukan kepada beliau. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepadanya dan menemuinya: "Hai Hazzal! Andai kau menutupinya dengan bajumu tentu lebih baik dari apa yang kau lakukan terhadapnya."

ahmad:20888

Telah bercerita kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah bercerita kepada kami [Al Auza'i] telah bercerita kepada kami [Hassan bin 'Athiyyah] dari [Abu Waqid Al Laitsi], mereka berkata: 'Wahai Rasulullah! sesungguhnya kami berada di kawasan yang tertimpa kelaparan, kapankah bangkai halal bagi kami? Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Bila kalian tidak sarapan, tidak makan sore dan tidak mencabut tanaman, terserah kalian." Telah bercerita kepada kami [Ishak bin Sulaiman] telah bercerita kepada kami [Malik bin Anas] dari [Az Zuhri] dari [Sinan bin Abu Sinan Ad-Du`ali] dari [Abu Waqid Al Laitsi], ia berkata: Kami pergi bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ke Hunain. Kemudian ia menyebutkan makna hadits Ma'mar, dan hadits Ma'mar lebih lengkap.

ahmad:20896

Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Rozzaq] telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari ['Abdullah bin Az Zubair] dari [Sufyan bin Abu Zuhair Al Bahzi], ia berkata; aku mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda; "Yaman ditaklukkan kemudian datanglah suatu kaum yang mereka membujuk manusia untuk meninggalkan Madinah dan membawa serta keluarga mereka, juga siapapun yang menaati mereka padahal Madinah lebih baik bagi mereka, andai mereka tahu." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin 'Isa] telah mengabarkan kepadaku [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari ['Abdullah bin Az Zubair] dari [Sufyan bin Abu Zuhair], ia berkata; aku mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Yaman ditaklukkan kemudian datanglah suatu kaum yang membujuk manusia untuk meninggalkan Madinah dengan membawa serta keluarga mereka." Lantas Ia menyebutkan hadits. Telah menceritakan kepada kami [Yunus] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari ['Abdullah bin Az Zubair] dari [Sufyan bin Abu Zuhair]. Berkata Ibnu Az Zubair; saya dikhabari bahwa Sufyan tengah menunaikan haji kemudian saya mendatanginya dan bertanya kepadanya, ia mengabarkan kepada saya lalu berkata; saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Kalian akan menaklukkan Syam kemudian beberapa kaum membujuk keluarganya untuk meninggalkan Madinah." Sofyan berkata; semua hadis dengan redaksi: "Mereka menaklukkan." Dan ia berkata: "Mereka membujuk."

ahmad:20908

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ma'ruf], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab], ia berkata; berkata [Haiwah] dari [Ibnu Al Had] dari [Muhammad bin Ibrahim At Taimi] dari ['Umair] budak Abu Al Lahm; Bahwasanya ia melihat Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam di Ahjar Zait didekat Zarwa`, beliau berdiri berdoa meminta hujan seraya mengangkat kedua tangan tidak sampai sebatas kepala, telapak tangan beliau dihadapkan ke wajah. Telah menceritakan kepada kami [Harun] dari [Ibnu Wahb], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Haiwah] dari ['Umar bin Malik] dari [Ibnu Al Had] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari ['Umair] budak Abu Al Lahm; ia melihat Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam, ia menyebut hadis serupa.

ahmad:20939

Telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Jabir] bahwa [Abu Al Mushobbih Al Auza'i] bercerita kepada mereka, ia berkata; Saat kami berjalan digerbang Qolaimah, seseorang yang tengah menuntun kudanya dari arah gunung memanggil sang pemimpin [Malik bin 'Abdullah Al Khots'ami]; Hai Abu Abdullah, apa kau tidak naik. Ia berkata; 'Aku mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang kedua kakinya berdebu dijalan Allah Azza wa jalla sesaat, keduanya haram bagi neraka."

ahmad:20956

Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah telah menceritakan kepada kami [Fithr bin Hammad] telah menceritakan kepada kami [ayahku] berkata; Saya mendengar [Malik bin Dinar] berkata; Orang-orang berkata bahwa Malik bin Dinar orang zuhud, sesungguhnya orang yang zuhud hanyalah 'Umar bin 'Abdul 'Azzi, yang dunia datang kepadanya tapi justru ia meninggalkannya.

ahmad:21123

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Asy Sya'bi] dari [Ri'yah As Suhaimi] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam mengirim surat padanya dalam kulit merah, ia mengambil surat Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam kemudian dipakai untuk menambal gayungnya. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam mengirim tentara sariyah (ekspedisi militer yang tanpa diikutsertai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam), Tidaklah mereka meninggalkan angin, ternak, keluarga dan hartanya, melainkan mereka pasti mengambilnya. Ri'yah melarikan diri dengan telanjang mengendarai kuda miliknya yang tidak ada pelananya hingga tiba di hadapan putrinya yang sudah memiliki suami di Bani Hilal, putrinya sudah masuk Islam dan keluarganya juga. Majelis kaum diselenggarakan di halaman rumahnya. Ia berputar keliling hingga masuk ke rumah putrinya dari belakang. Saat purinya melihatnya, ia memberinya baju. Putrinya berkata; Ada apa denganmu? Ia menjawab; Semua keburukan menimpa ayahmu. Aku tidak ditinggali angin, binatang ternak, keluarga dan harta, semuanya diambil. Putrinya berkata; 'Kau diseru untuk masuk Islam? Ia balik bertanya; Mana suamimu? Putrinya menjawab; Sedang mengurus unta. Lalu Ri'yah mendatangi suami putrinya, suami putrinya bertanya; Ada apa denganmu? Ri'yah menjawab; Semua keburukan menimpaku. Aku tidak ditinggali angin, binatang ternak, keluarga dan harta, semuanya diambil dan aku menginginkan Muhammad, aku akan bergegas menemuinya sebelum membagi-bagikan keluarga dan hartaku. suami putrinya berkata; Ambillah kendaraanku sebagai gantinya. Ri'yah berkata; Aku tidak membutuhkannya. suami putrinya mengambil perbekalan dan membekalinya dengan sekantong air, ia mengenakan baju yang bila wajahnya ditutupi, pantatnya kelihatan dan bila pantatnya ditutupi, mukanya terlihat sementara ia tidak mau dikenali. Ia pergi hingga tiba di Madinah lalu mengikat tunggangannya kemudian mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, saat itu beliau tengah shalat. Seusai Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam shalat fajar, Ri'yah berkata; Wahai Rasulullah! Bentangkan tanganmu, aku akan berbaiat pada baginda. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam membentangkan tangan beliau. Saat Ri'yah hendak memukul tangan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam meraihnya, Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam melakukan hal itu sebanyak tiga kali. Pada kali ketiganya Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Siapa kamu?" ia menjawab; Ri'yah As Suhaimi. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam meraih lengan atasnya dan mengangkatnya lalu bersabda; "Hai sekalian kaum muslimin! Ini Ri'yah As Suhaimi yang saya kirimi surat lalu suratku dipakai untuk menambal gayungnya." Ri'yah pun menunduk-nunduk pada beliau dan berkata; wahai Rasulullah! Keluarga dan hartaku. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Harta sudah dibagi, sementara keluargamu, siapa yang bisa kau kenali dari mereka?" ia keluar, ternyata putranya telah mengenali kendaraannya, ia tengah berdiri didekatnya ia lalu kembali menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, ia berkata; Ini putraku. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Hai Bilal! Keluarlah bersamanya dan tanyakan siapa ayahnya, bila ia mengiyakan serahkan pada ayahnya." Bilal keluar menemuinya dan bertanya; Ini ayahmu? Ia menjawab; Ya. Kemudian Bilal kembali menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam dan berkata; Wahai Rasulullah! Aku tidak melihat seorang pun yang bersedih hati pada temannya. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Itulah kasarnya tabiat orang badui."

ahmad:21429

Telah menceritakan kepada kami [Hasan] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Simak bin Harb] dari [Qobus bin Mukhoriq] dari [ayahnya] bahwa seseorang mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam lalu berkata; Bagaimana pendapat Baginda bila seseorang datang ingin mencuri atau mengambil dariku, apa yang kau perintahkan? Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Kau agung-agungkan nama Allah di hadapannya." Ia berkata; Bila aku melakukannya namun ia tidak berhenti? Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Kau meminta tolong penguasa." Ia berkata; Bila aku tidak dekat dengan seorang pun dari mereka? Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Kau perangi dia hingga kau ditulis sebagai syuhada` akhirat atau kau menahan hartamu."

ahmad:21475

Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Qorm] dari [Simak] dari [Qobus bin Mukhoriq] dari [ayahnya] berkata; Seseorang mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiWasallam lalu bertanya; Bagaimana bila seseorang mendatangiku, ia mengambil hartaku? Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Kau mengingatkan Allah subhanahu wata'ala. Ia bertanya; Bagaimana menurut Baginda bila aku sudah mengingatkannya kepada Allah subhanahu wata'ala namun ia tidak berhenti? Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Kau meminta tolong kepada penguasa." Ia bertanya; Bagaimana menurut Baginda bila penguasanya jauh dariku? Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Kau meminta tolong kaum muslimin. Ia bertanya; Bagaimana menurut Baginda bila tidak ada seorang pun dari kaum muslimin yang mendatangiku dan segera mendatangiku. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Perangilah hingga kau menjaga hartamu, atau perangilah sehingga kau termasuk syuhada` akhirat."

ahmad:21476

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Aban Al Aththar] telah menceritakan kepada kami [Qotadah] dari [Syahr bin Hausyab] dari ['Abdur Rahman bin Ghanm] dari [Abu Malik Al Asy'ari] bahwa ia mengumpulkan sahabat-sahabatnya lalu berkata kepada mereka: Mari bersamaku, aku akan shalat seperti shalatnya Nabi Allah Shallallahu'alaihiwasallam. Berkata Ibnu Ghanm: Abu Malik adalah orang dari Asy'ar. Ia meminta seember air lalu membasuh kedua tangan tiga kali, berkumur dan menghirup air, membasuh wajah tiga kali, kedua tangan hingga lengan tiga kali, mengusap rambut dan kedua telinga, membasuh kedua kaki lalu shalat zhuhur. Ia membaca faatihatul kitaab, bertakbir sebanyak duapuluh dua kali. Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Razzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Abu Husain] dari [Syahr bin Hausyab] dari ['Abdur Rahman bin Ghanm] dari [Abu Malik Al Anshari] berkata: Aku berada didekat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam kemudian turun wahyu kepada beliau "Hai orang-orang yang beriman! Jangan bertanya tentang segala sesuatu bila diperlihatkan kepadamu niscaya akan menyusahkanmu." (Al Maa`idah (5): 101). Abu Malik berkata: Kami bertanya pada beliau, beliau bersabda: " Allah AzzaWaJalla memiliki hamba-hamba, mereka bukan nabi atau pun syuhada` tapi para nabi dan syuhada` iri pada mereka, karena tempat dan kedekatan mereka dengan Allah pada hari kiamat." Abu Malik menyebutkan hadits secara panjang lebar.

ahmad:21821

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepadaku ['Abdul Hamid bin Bahram] dari [Syahr bin Hausyab] dari ['Abdur Rahman bin Ghanm] berkata: Berkata [Abu Malik Al Asya'ari] kepada kaumnya: Bolehkan aku shalat untuk kalian seperti shalatnya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam? Kemudian orang-orang berbaris, anak-anak berbaris dibelakang orang-orang dewasa kemudian kaum wanita berbaris dibelakang anak-anak.

ahmad:21823

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah] telah menceritakan kepada kami [Shafwan] dari [Syuraih bin 'Ubaid Al Hadhrami] bahwa [Abu Malik Al Asy'ari] saat sekarat berkata: Wahai kaum Asy'ari yang mendengar, hendaklah yang hadir diantara kalian menyampaikan pada yang tidak hadir, aku mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Manisnya dunia adalah getirnya akhirat dan getirnya dunia adalah manisnya akhirat."

ahmad:21826

Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadhr] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Hamid bin Bahram Al Fazari] dari [Syahr bin Hausyab] telah menceritakan kepada kami ['Abdur Rahman bin Ghanm] bahwa [Abu Malik Al Asy'ari] mengumpulkan kaumnya lalu berkata: Hai sekalian kaum Asy'ari! Berkumpullah, kumpulkan istri-istri dan anak-anak kalian, aku akan mengajarkan kepada kalian shalatnya Nabi Shallallahu'alaihiwasallam yang beliau lakukan di Madinah. Mereka pun berkumpul, mengumpulkan istri-istri dan anak-anak mereka, Abu Malik Al Asy'ari berwudhu dan memperlihatkan kepada mereka bagaimana caranya berwudhu, ia menyempurnakan wudhu hingga ke tempat-tempatnya hingga usai, ia pun berdiri lalu mengumandangkan adzan, kaum lelaki pun berbaris dalam shaf yang dekat, anak-anak berbaris dibelakang mereka dan kaum wanita berbaris dibelakang anak-anak. Shalat pun diiqamati. Ia maju kemudian mengangkat kedua tangan seraya bertakbir, ia membaca faatihatul kitaab dan surat yang dibaca pelan, selanjutnya ia bertakbir ruku' dan membaca: Subhaanallaah wa bihamdihi sebanyak tiga kali, setelah itu mengucapkan: Sami'allaahu liman hamidah dan berdiri lurus, setelah itu ia bertakbir dan turun sujud, selanjutnya bertakbir dan mengangkat kepala, setelah itu bertakbir lalu sujud, lalu bertakbir dan berdiri, ia bertakbir sebanyak enam kali dalam rakaat pertama, ia bertakbir saat berdiri untuk rakaat kedua. Seusai shalat ia menghadap ke kaumnya lalu berkata: Hafalkan takbirku, pelajarilah ruku'ku dan sujudku karena itulah shalat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang beliau kerjakan untuk kami seperti itu saat di siang hari. Selanjutnya saat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam usai shalat, beliau menghadap ke arah jamaah dengan wajah beliau lalu bersabda: "Wahai sekalian manusia! Dengar, fahami dan ketahuilah bahwa Allah AzzaWaJalla memiliki hamba-hamba, mereka bukan nabi atau pun syuhada` tapi para nabi dan syuhada` iri pada mereka karena tempat dan kedekatan mereka dengan Allah pada hari kiamat." Kemudian salah seorang badui datang, ia berasal dari pedalaman jauh dan menyendiri, ia menunjuk tangannya ke arah Nabi Shallallahu'alaihiwasallam lalu berkata: Hai Nabi Allah! Sekelompok orang yang bukan Nabi ataupun syuhada` tapi para nabi dan syuhada` iri kepada mereka karena kedudukan dan kedekatan mereka dengan Allah, sebutkan ciri-ciri mereka untuk kami. Wajah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bergembira karena pertanyaan orang badui itu lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Mereka adalah orang-orang yang berasal dari berbagai penjuru dan orang-orang asing, diantara meraka tidak dihubungkan oleh kekerabatan yang dekat, mereka saling mencintai karena Allah dan saling tulus ikhlas, Allah menempatkan untuk mereka mimbar-mimbar dari cahaya pada hari kiamat, Allah mendudukan mereka diatasnya, Allah menjadikan wajah-wajah mereka cahaya, pakaian-pakaian mereka cahaya, orang-orang ketakutan pada hari kiamat sementara mereka tidak ketakuan, mereka adalah para wali-wali Allah yang tidak takut dan tidak bersedih hati."

ahmad:21832

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Hariz] dari [Habib bin 'Ubaid] dari [Abu Malik 'Ubaid] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam (sebagaimana yang telah sampai kepadanya) berdoa untuknya: "Ya Allah berilah kesejahteraan kepada 'Ubaid Abu Malik dan tempatkan dia diatas kebanyakan manusia."

ahmad:21833

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Basyir bin Al Muhajir] telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin Buraidah] dari [ayahnya] berkata: Aku duduk didekat Nabi Shallallahhu'alaihiwasallam, tiba-tiba seseorang bernama Ma'iz bin Malik mendatangi beliau lalu berkata: Wahai nabi Allah! aku telah berzina dan aku ingin sekali baginda mensucikanku. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda padanya: "Kembalilah." Di keesokan harinya, ia mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam lagi, lalu mengakui di hadapan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bahwa dirinya berzina, Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepadanya: "Kembalilah." Kemudian Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mengirim utusan ke kaumnya dan menanyakan tentangnya pada mereka. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bertanya: "Apa yang kalian ketahui dari Ma'iz bin Malik Al Aslami, apakah kalian melihat ketidakberesan padanya atau kalian mengingkari akalnya?" mereka berkata: Kami tidak melihat ketidakberesan padanya dan kami tidak memungkiri akalnya. Ma'iz kembali menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam untuk ketigakalinya, ia mengakui di hadapan beliau telah berzina, ia berkata: Wahai Nabi Allah! Sucikanlah aku. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mengirim utusan lagi ke kaumnya dan menanyakan pada mereka, mereka menjawab seperti yang pernah mereka katakan pertama kali. Ia kembali mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam untuk keempat kalinya dan mengaku telah berzina di hadapan beliau kemudian beliau memerintahkan untuk dirajam, kami pun membuat galian untuknya sebatas dada, setelah itu beliau memerintahkan orang-orang untuk merajamnya. Berkata Buraidah: Kami membicarakan sahabat-sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam di antara kami mengatakan, bahwa andai Ma'iz bin Malik duduk di kendaraannya setelah ia mengaku tiga kali niscaya Nabi Shallallahu'alaihiwasallam tidak menghukumnya, beliau merajamnya pada pengakuan keempat.

ahmad:21864

Telah bercerita kepada kami ['Abdur Razzaq] telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] berkata: telah bercerita kepadaku [Mahmud bin Ar Rabi'] dari ['Itban bin Malik] berkata: Aku mendatangi nabi Shallalahu 'alaihi wa sallamlalu aku berkata: Aku mengingkari penglihatanku dan aliran air menghalangiku untuk ke masjid, aku ingin Tuan datang lalu shalat di rumahku di suatu tempat yang akan aku jadikan masjid. Nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: Aku akan datang, insya Allah. Beliau melintasi Abu Bakar lalu Abu Bakar mengikuti beliau dan pergi bersama beliau. Beliau meminta izin lalu masu ke kediamanku, beliau bersabda dengan berdiri: "Kau ingin aku shalat dimana?" lalu aku menunjukkan tempat yang aku inginkan kepada beliau lalu aku tandai tempat itu dengan tombak yang kami buat. Lalu para penghuni lembah mendengar, mereka berdatangan menemui beliau hingga rumah penuh sesak, seseorang berkata: Mana Malik bin Ad Dukhsyun, mungkin ia berkata: Malik bin Ad Dukhaisyin, lalu seseorang berkata: Ia adalah orang munafik yang tidak mencintai Allah dan rasulNya. Lalu nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jangan berkata seperti itu, ia mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAAH dengan mengharapkan keridhaanNya." Orang itu berkata: Sedangkan kami wahai Rasulullah, kami melihat wajah dan pembicaraannya condong kepada kaum munafik. Nabi Shallalahu 'alaihi wa sallambersabda: "Sekali lagi, jangan berkata seperti itu, ia mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAAH dengan mengharapkan keridhaanNya." Orang itu berkata: Betul, wahai Rasulullah. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidakah seorang hamba yang mengucapkan: LAA ILAAHA ILLALLAAH karena mengharapkan keridhaan Allah lalu bertemu dengan hari kiamat melainkan diharamkanlah neraka baginya." Berkata Mahmud: Aku menceritakan hadits ini kepada beberapa orang, diantaranya Abu Ayyub Al Anshari lalu ia berkata: Aku kira Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallamtidak bersabda seperti yang kau katakan. Aku bersumpah bila aku kembali menemui 'Itban aku akan bertanya padanya. Aku kembali menemuinya dan ternyata ia sudah tua renta, penghilatannya sudah tiada dan ia adalah pemimpin kaumnya. Aku duduk didekatnya lalu aku menanyakan hadits itu padanya, ia menceritakannya kepadaku seperti yang ia ceritakan pertama kali dulu. Berkata Ma'mar: Az Zuhri menceritakan hadits ini, ia berkata: Kemudian kewajiban-kewajiban dan beberapa hal turun, kami menilainya sudah tuntas, maka barangsiapa yang mampu untuk tidak lemah, jangan lemah.

ahmad:22655

Telah bercerita kepada kami [Hajjaj] telah bercerita kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Anas bin Malik] telah bercerita kepada kami [Mahmud bin Ar Rabi'] dari ['Itban bin Malik] lalu saya bertemu 'Itban bin Malik aku berkata: Hadits apa yang sampai padaku darimu? Ia berkata lalu ia bercerita kepadaku, ia berkata: Dimataku ada sesuatu lalu aku mengirim utusan menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku berkata: Aku ingin Tuan datang ke rumahku, Tuan shalat disana lalu aku menjadikannya sebagai tempat shalat. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam datang dan beberapa sahabat beliau yang mau ikut lalu Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallamshalat dirumahnya sementara para sahabatnya bercerita dan menyebut-nyebut kaum munafik serta yang mereka dapat dari mereka, mereka menyandarkan besarnya hal itu kepada Malik bin Ad Dukhaisy dan mereka ingin Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam mendoakan keburukan untuknya lalu ia akan tertimba keburukan, Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Bukankah ia bersaksi bahwa tidak ada Ilah (yang haq) selain Allah dan aku adalah utusan Allah?" mereka menjawab: Benar wahai Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam, ia mengucapkannya lalu apa yang ada dihatinya? Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah seseorang bersaksi bahwa tidak ada Ilah (yang haq) selain Allah dan aku adalah utusan Allah lalu akan dilahap atau disentuh api." Telah bercerita kepada kami ['Abdur Razzaq] telah bercerita kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] telah bercerita kepadaku [Mahmud bin Ar Rabi'] dari ['Itban bin Malik] berkata: Aku mendatangi nabi Shallalahu 'alaihi wa sallamlalu aku berkata, ia menyebut sepertinya, 'Itban berkata: Kemudian aku menandainya (tempat shalat) dengan tombak yang kami buat untuk beliau lalu penduduk lembah mendengarnya, mereka mendatangi beliau hingga rumah penuh lalu seseorang berkata: Mana Malik bin Ad Dukhsyun, berkata 'Itban dalam riwayatnya: Mungkin ia menyebut: Ad Dukhaisyin.

ahmad:22656

Telah bercerita kepada kami ['Abdur Razzaq] telah bercerita kepada kami [Malik] dari ['Abdullah bin Abu Bakar] dari [ayahnya] dari [Abu Al Baddah bin 'Ashim bin 'Adi] dari [ayahnya] berkata: Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallammemberi keringanan kepada para penggembala unta untuk tidak bermalam di Mina melempar (jumrah) pada hari nahar (penyembelihan kurban, pent.) kemudian mereka melempar (jumrah) pada keesokan hari atau lusa kemudian mereka melempar (jumrah) pada hari nafar.

ahmad:22660

(Masih dari [Fadhalah bin 'Ubaid]). Dan telah menceritakan kepada kami [Ath Thalaqani] dalam sanad ini dari [Ibnu Al Mubarak] berkata: Orang yang berkuda mengucap salam kepada orang yang berjalan, orang yang berjalan mengucap salam kepada orang yang berdiri, orang yang sedikit mengucap salam kepada orang yang banyak. Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Abdur Rahman] Telah menceritakan kepada kami [Haiwah] berkata: Telah mengkhabarkan kepadaku [Abu Hani'] bahwa [Abu 'Ali 'Amru bin Malik Al Jambi] menceritakan seperti hadits di atas.

ahmad:22816

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata: Telah memberitakan kepada kami [Sufyan bin Husain] dari [Hisyam bin Yusuf] dari ['Auf bin Malik] berkata: Aku meminta izin kepada Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam, aku berkata: Aku masuk sebagaian saja atau seluruhnya. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Masuklah secara keseluruhan." Aku masuk saat beliau tengah berwudlu pelan-pelan lalu bersabda kepadaku: "Hai 'Auf bin Malik, hitunglah enam hal sebelum (terjadinya) kiamat; wafatnya nabi kalian, ambillah salah satunya, penaklukkan Baitul Maqdis, kematian yang menggeleparkan kalian layaknya kambing tergelepar, munculnya fitnah, banyaknya harta hingga seseorang memberi seratus dinar lalu dimarahi kemudian Bani Ashfar mendatangi kalian dibawah delapan puluh bendera, setiap benderanya ada duabelas ribu bendera."

ahmad:22846

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar Al Hanafi] berkata: Telah menceritakan kepada kami [Adl Dlahhak bin 'Utsman] dari [Bukair bin 'Abdullah bin Al Asyujj] berkata: Auf bin Malik dan Dzu Al Kala' memasuki Baitul Maqdis, 'Auf berkata padanya: Kau punya saudara sepupu. Berkata Dzul Kala': Ia adalah orang paling shalih. Berkata ['Auf]: Aku bersaksi, aku pernah mendengar Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada yang membalas kecuali pemimpin, orang yang ditunjuk pemimpin atau orang yang memaksa-maksakan diri."

ahmad:22847

Telah bercerita kepada kami [Bahz] berkata: telah bercerita kepada kami [Abu 'Awanah] berkata: telah bercerita kepada kami [Qatadah] dari [Abu Malih] dari ['Auf bin Malik Al Asyja'i] berkata: Pada suatu malam Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersama kami lalu setiap orang diantara kami berbantalkan lengan kendaraan tunggangannya. Berkata 'Auf: Aku mendatangi sebagaian unta dan ternyata unta Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam tidak dijaga oleh seorang pun. Aku pergi mencari Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam, ternyata disana ada Mu'adz bin Jabal dan 'Abdullah bin Qais tengah berdiri, aku bertanya: Di mana Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam? Keduanya menjawab: Kami tidak tahu, tapi kami mendengar suara di puncak bukit seperti getaran alat penumbuk, aku berkata: TInggallah sebentar. Kemudian Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam mendatangi kami, beliau bersabda: "Sesungguhnya ada yang mendatangiku dari Rabbku 'azza wajalla lalu memberiku pilihan antara separuh ummatku masuk surga atau syafaat lalu aku memilih syafaat." Kami berkata: Kami mengingatkan Tuan pada Allah dan persahabatan kecuali Tuan menjadikan kami termasuk yang mendapatkan syafaat Tuan. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kalian termasuk bagian dari mereka." Kami pergi lalu seseorang, dua orang tiba, beliau memberitahu kepada mereka khabar yang beliau sampaikan pada kami, mereka mengingatkan beliau pada Allah dan persahabatan kecuali beliau menjadikan mereka termasuk yang mendapatkan syafaat beliau, beliau bersabda: "Kalian termasuk bagian dari mereka." Orang-orang pun mendengar hal itu, mereka mendatangi beliau, mereka berkata: Jadikanlah kami termasuk bagian dari mereka. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku bersaksi pada kalian, sesungguhnya syafaat itu untuk orang yang meninggal dunia dari ummatku yang tidak menyekutukan Allah dengan apa pun." Telah bercerita kepada kami Muhammad bin Bakar berkata telah bercerita kepada kami Sa'id dari Qadatah dari Abu Al Malih Al Hudzali dari 'Auf bin Malik Al Asyja'i berkata: Kami bersama Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam dalam salah satu perjalanan beliau lalu nabi Allah menderumkan unta, kami turut menderumkan unta bersama beiau. 'Auf menyebutkan makna hadits, hanya saja ia berkata dalam riwayatnya: "Dan antara separuh ummatku masuk surga."

ahmad:22877

Telah bercerita kepada kami [Abu 'Ashim] berkata: telah memberitakan kepada kami ['Abdul Hamid] berkata: telah bercerita kepada kami [Shalih bin Abu 'Arib] dari [Katsir bin Murrah] dari ['Auf bin Malik] berkata: 'Auf bin Malik masuk masjid Himash, ternyata orang-orang tengah berkumpul dihadapan seseorang, 'Auf bertanya: Perkumpulan apa ini? mereka menajwab: Ka'ab sedang bercerita. Berkata 'Auf: Alangkah celakanya ia, apa ia tidak mendengar sabda Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam: "Tidak ada yang berhak bercerita kecuali pemimpin, yang ditunjuk oleh pemimpin atau orang yang sombong."

ahmad:22879

Telah bercerita kepada kami [Waki'] dari [An Nahhas] dari [Syaddad Abu 'Ammar] dari ['Auf bin Malik] berkata: Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku dan wanita dengan pipi berwarna soga seperti dua ini pada hari kiamat -eliau menyatukan diantara dua jari; jari telunjuk dan jari tengah- wanita yang memiliki kedudukan dan kecantikan yang ditinggal mati suaminya, ia menahan dirinya demi anak-anak yatimnya hingga mereka menikah atau meninggal dunia." Telah bercerita kepada kami Husain tentang penafsiran Syaiban dari Qatadah berkata: telah bercerita kepada kami seorang sahabat kami, menurutku Abu Al Malih Al Hudzali dari 'Auf bin Malik lalu ia menyebutnya dan ia berkata dalam riwayatnya: "Antara separuh ummatku masuk surga." Akhir musnad 'Auf bin Malik Al Anshari dan inilah musnad terakhir kaum Anshar.

ahmad:22882

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Nafi' bin Umar] dan [Abu Amir] telah menceritakan kepada kami [Nafi'] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [sebagian isteri Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam], [Abu Amir] berkata; berkata [Nafi']; ia pernah melihat [Hafshah] ditanya mengenai bacaannya Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam, ia menjawab; "Sesungguhnya kalian tidak akan mampu melaksanakannya." Ia berkata; lalu dikatakan kepadanya; "Kabarkanlah hal itu kepada kami!" Ia berkata; "Ia membacanya secara tartil." [Abu Amir] berkata; berkata [Nafi'], [Ibnu Mulaikah] menceritakan kepada kami; ALHAMDULILLAHI RABBIL 'ALAMIIN, kemudian ia memutusnya, ARRAHMAANIR RAHIIM, kemudian ia memutusnya, MAALIKI YAU MUDDIN."

ahmad:25265

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yakni Ibnu Salamah- dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Hiban] dari [Anas bin Malik] dari [Ummu Haram] dia berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidur siang di rumahku, tiba-tiba beliau bangun dan tertawa, aku lalu berkata, "Demi ayah dan ibuku sebagai tebusanmu, kenapa tuan tertawa?" Beliau menjawab: "Ditampakkan orang-orang dari umatku yang mereka barlayar di atas laut ini seperti raja-raja atas tawanannya." Aku berkata do'akanlah agar aku menjadi bagian dari mereka, beliau pun bersabda: "Ya Allah, jadikanlah dia bagian darinya." Kemudian Beliau tertidur kembali dan bangun dengan tertawa, aku lalu bertanya, "Demi ayah dan ibuku sebagai tebusanmu, kenapa tuan tertawa?" Beliau menjawab: "Ditampakkan orang-orang dari umatku yang mereka barlayar di atas laut ini seperti raja-raja atas tawanannya." Aku pun berkata lagi, "Do'akanlah agar aku menjadi bagian dari mereka." Beliau lalu bersabda: "Kamu adalah termasuk yang pertama-tama." Maka Ummu Haram pun berperang bersama Ubadah bin Shamit suaminya, lalu bighal betinanya yang putih memecahkan lehernya hingga ia pun terjatuh dan gugur."Telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin yahya bin Habban] dari [Anas bin Malik] dari [Ummu Haram] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di rumahk….lalu dia menyebutkan (hadits) yang semakna dengannya."

ahmad:25790

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'd bin Ishaq] berkata, telah menceritakan kepadaku [Zainab binti Ka'b] dari [Furai'ah binti Malik] dia berkata, "Suamiku keluar untuk meminta pertolongan kepada orang-orang kafir, ketika dia sampai dipenghujung jalan, mereka membunuhnya, lalu datanglah pembawa kabar kematiannya kepadaku, sedangkan rumahku jauh dari rumah-rumah keluargaku. Lantas aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan akan hal itu, aku katakan, 'Sesungguhnya pembawa kabar kematian suamiku datang kepadaku, sedangkan aku berada di rumah yang jauh dari rumah-rumah keluargaku, dan suamiku tidak meninggalkan untukku nafkah apalagi harta yang akan diwariskannya. Dan dia tidak mempunyai rumah, jika aku pindah ke rumah keluargaku, atau paman-pamanku niscaya akan mempermudah beberapa urusanku." Beliau bersabda: "Pindahlah, " ketika aku keluar masjid, atau keruanganku, beliau memanggilku atau menyuruh seeorang memanggilku. Maka aku pun dipanggil, beliau lantas bersabda: "Tetaplah di rumah saat pembawa kabar itu datang hingga habis masa iddahnya." Asma berkata, "Lalu aku menunggu di sana empat bulan sepuluh hari. Kemudian Utsman mengirim kepadaku sesuatu, lalu aku mengabarkannya dan iapun mengambilnya." Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Mufadlal] dari [Sa'd bin Ishaq] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Zainab binti Ka'b] dari [Furai'ah binti Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu."

ahmad:25840

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Al A'masi] dari [Abu Ishaq] dari [Abdurrahman bin Zaid Al Faisyi] dari [seorang anak perempuan Khabbab] dia berkata, "Khabbab keluar pada suatu ekspedisi, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengadakan perjanjian kepada kami hingga beliau memerah seekor kambing untuk kami, beliau memerah susunya hingga memenuhi tempatnya. Ketika Khabbab pulang, dia memerah susu lalu mengembalikan bejananya ke tempat semula, kami lalu berkata kepadanya, "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerah susu maka beliau melakukannya hingga penuh terisi, atau dia berkata, 'hingga bejana terisi seluruhnya, namun ketika kamu memerah susu, bejananya tidak terisi penuh." Telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Walid] berkata; telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Abdurrahman bin Malik Al Ahmasyi] dari [seorang anak perempuan Khabbab bin Al Arats] dia berkata, "Ayahku keluar pada suatu peperangan dan dia tidak meninggalkan kecuali hanya seekor kambing….lalu dia menyebutkan hadistnya."

ahmad:25849

Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin 'Umar] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] dari ['Abdullah bin Ka'b bin Malik] bahwa [ayahnya] telah mengabarkan kepadanya, bahwa pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dia pernah minta pembayaran hutang kepada Ibnu Abu Hadrad di dalam masjid, suara keduanya sangat keras hingga terdengar oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang saat itu berada di rumahnya, lalu beliau menemui keduanya seraya menyingkap kain penutup kamarnya sambil menyeru: "Wahai Ka'b bin Malik!" Ka'b menjawab, "Wahai Rasulullah, aku penuhi panggilanmu." Kemudian beliau berisyarat 'Hendaknya kamu bebaskan setengah dari piutangmu'. Ka'b lantas menjawab, "Aku telah melaksanakannya wahai Rasulullah, ' beliau bersabda: "Sekarang bangun dan putuskanlah hutangmu."

ahmad:25924

Abdullah berkata; Aku membacakannya di hadapan [Abdurrahman bin Mahdi]: [Malik] dari [Abdullah bin Yazid] bekas budak Al Aswad bin Sufyan, dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Fatimah binti Qais], bahwa Abu Amru bin Hafsh telah menceraikannya dengan talak tiga, sedangkan dia (Abu Amru) tidak ada di tempat, sehingga dia mengutus wakilnya untuk memberikan gandum kepada Fatimah. Hal itu menjadikan Fatimah marah, maka Abu Amru pun berkata, "Demi Allah, sebenarnya kamu tidak mempunyai hak lagi atas kami sedikitpun!" Fatimah kemudian datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengadukan hal itu kepada beliau, maka beliau bersabda: "Kamu tidak berhak lagi untuk mendapatkan nafkah atasnya." Kemudian beliau menyuruhnya untuk menunggu masa iddahnya di tempatnya Ummu Syarik, lalu beliau bersabda: "Wanita itu sering dikunjungi oleh para sahabatku, maka tunggulah masa iddahmu bersama dengan Ibnu Ummi Maktum, sesungguhnya dia seorang yang buta matanya, sehingga kamu bisa menanggalkan pakaianmu, jika kamu telah halal maka beritahukanlah aku." Saat aku telah halal, aku pun memberitahukan kepada beliau bahwa Mu'awiyah bin Abu Sufyan dan Abu Jahm datang melamarku, lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Abu Jahm tidak pernah menaruh tongkatnya (suka memukul), sedangkan Mu'awiyah adalah seorang yang miskin dan tidak memiliki harta benda. Menikahlah dengan Usamah bin Zaid." Tela menceritakan kepada kami [Ishaq bin 'Isa] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari ['Abdullah bin Yazid] bekas budak Al Aswad bin Sufyan, dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Fatimah binti Qais] bahwa Abu Amru bin Hafsh telah menceraikannya dengan talak tiga, sedangkan dia tidak ada di tempatnya… kemudian dia menyebutkan maknanya, beliau bersabda: "Menikahlah dengan Usamah bin Zaid, " namun Fatimah membencinya, dan beliau tetap bersabda: "Menikahlah dengan Usamah bin Zaid." Aku pun menikah dengannya, dan Allah menjadikan kebaikan padaku dalam pernikahan tersebut."

ahmad:26063

Telah menceritakan kepada kami [Abdus Shamad] berkata, telah menceritakan kepadaku [ayahku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Yahya bin Habban] berkata, telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik] dari [Ummu Haram binti Milhan] dan dia adalah bibinya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidur -atau dia menyebutkan- tidur siang di rumahnya, tiba-tiba beliau bangun dan tertawa, Maka aku berkata, "Wahai Rasulullah, apa yang menyebabkan tuan tertawa?" Beliau bersabda: "Ditampakkan kepadaku sekelompok manusia dari ummatku, mereka berlayar di laut hijau ini seperti para raja di atas singgasana." Ummu Haram lalu berkata, "Aku berkata, "Wahai Rasulullah, do'akanlah agar aku menjadi bagian dari mereka." Beliau pun bersabda: "Sesungguhnya kamu termasuk dari mereka." Kemudian Beliau tertidur kembali dan bangun dengan tertawa, maka aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apa yang menyebabkan tuan tertawa?" Beliau menjawab: "Ditampakkan kepadaku sekelompok manusia dari ummatku, mereka berlayar di laut hijau ini seperti raja-raja di atas singgasana." Ummu Haram berkata, "Kemudian aku berkata, "Wahai Rasulullah, do'akanlah agar aku menjadi bagian dari mereka." Beliau pun bersabda: "Kamu adalah termasuk yang pertama-tama." Anas berkata, "Kemudian Ummu Haram menikah dengan Ubadah bin Shamit dan ikut berperang bersamanya, tatkala dia menyeberangi lautan, dia menaiki seekor bighal dan terjatuh hingga ia pun gugur." Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Anas bin Malik] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ummu Haram binti Milhan], bahwa suatu hari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di dalam rumahnya, tiba-tiba Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bangun dari tudurnya dengan tertawa…kemudian dia menyebutkan maknanya."

ahmad:26110

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik] dari ['Amru bin Yahya Al Mazani] dari [bapaknya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ahlu surga telah masuk ke surga dan Ahlu neraka telah masuk neraka. Lalu Allah Ta'ala berfirman: "Keluarkan dari neraka siapa yang didalam hatinya ada iman sebesar biji sawi". Maka mereka keluar dari neraka dalam kondisi yang telah menghitam gosong kemudian dimasukkan kedalam sungai hidup atau kehidupan. -Malik ragu. - Lalu mereka tumbuh bersemi seperti tumbuhnya benih di tepi aliran sungai. Tidakkah kamu perhatikan bagaimana dia keluar dengan warna kekuningan."Berkata [Wuhaib] Telah menceritakan kepada kami ['Amru]: "Kehidupan". Dan berkata: "Sedikit dari kebaikan".

bukhari:21

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Hibban] dari pamannya [Wasi' bin Hibban] dari ['Abdullah bin 'Umar] bahwa ia berkata, "Orang-orang berkata, "Jika kamu menunaikan hajatmu maka janganlah menghadap kiblat atau menghadap ke arah Baitul Maqdis." 'Abdullah bin 'Umar lalu berkata, "Pada suatu hari aku pernah naik atap rumah milik kami, lalu aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam buang hajat menghadap Baitul Maqdis di antara dua dinding. Lalu ada seseorang yang berkata, "Barangkali kamu termasuk dari orang-orang yang shalat dengan mendekatkan paha (ke tanah)?" Maka aku jawab, "Demi Allah, aku tidak tahu." Malik berkata, "Yaitu orang yang shalat namun tidak mengangkat (paha) dari tanah ketika sujud, yakni menempel tanah."

bukhari:142

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Ibnu 'Abbas] dari [Maimunah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang bangkai tikus yang jatuh ke dalam lemak (minyak samin). Beliau lalu menjawab: "Buanglah bangkai tikus itu dan lemak yang ada di sekitarnya." [Ma'n] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik] -apa yang aku tidak bisa menghitungnya- ia berkata dari [Ibnu 'Abbas] dari [Maimunah]."

bukhari:229

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] berkata, [Abu Dzar] menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saat aku di Makkah atap rumahku terbuka, tiba-tiba datang Malaikat Jibril Alaihis Salam. Lalu dia membelah dadaku kemudian mencucinya dengan menggunakan air zamzam. Dibawanya pula bejana terbuat dari emas berisi hikmah dan iman, lalu dituangnya ke dalam dadaku dan menutupnya kembali. Lalu dia memegang tanganku dan membawaku menuju langit dunia. Tatkala aku sudah sampai di langit dunia, Jibril Alaihis Salam berkata kepada Malaikat penjaga langit, 'Bukalah'. Malaikat penjaga langit berkata, 'Siapa Ini? ' Jibril menjawab, 'Ini Jibril'. Malaikat penjaga langit bertanya lagi, 'Apakah kamu bersama orang lain? ' Jibril menjawab, "Ya, bersamaku Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.' Penjaga itu bertanya lagi, 'Apakah dia diutus sebagai Rasul? ' Jibril menjawab, 'Benar.' Ketika dibuka dan kami sampai di langit dunia, ketika itu ada seseorang yang sedang duduk, di sebelah kanan orang itu ada sekelompok manusia begitu juga di sebelah kirinya. Apabila dia melihat kepada sekelompok orang yang di sebelah kanannya ia tertawa, dan bila melihat ke kirinya ia menangis. Lalu orang itu berkata, 'Selamat datang Nabi yang shalih dan anak yang shalih.' Aku bertanya kepada Jibril, 'Siapakah dia? ' Jibril menjawab, "Dialah Adam Alaihis Salam, dan orang-orang yang ada di sebelah kanan dan kirinya adalah ruh-ruh anak keturunannya. Mereka yang ada di sebelah kanannya adalah para ahli surga sedangkan yang di sebelah kirinya adalah ahli neraka. Jika dia memandang ke sebelah kanannya dia tertawa dan bila memandang ke sebelah kirinya dia menangis.' Kemudian aku dibawa menuju ke langit kedua, Jibril lalu berkata kepada penjaganya seperti terhadap penjaga langit pertama. Maka langit pun dibuka'." Anas berkata, "Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan bahwa pada tingkatan langit-langit itu beliau bertemu dengan Adam, Idris, Musa, 'Isa dan Ibrahim semoga Allah memberi shalawat-Nya kepada mereka. Beliau tidak menceritakan kepadaku keberadaan mereka di langit tersebut, kecuali bahwa beliau bertemu Adam di langit dunia dan Ibrahim di langit keenam." Anas melanjutkan, "Ketika Jibril berjalan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia melewati Idris. Maka Idris pun berkata, 'Selamat datang Nabi yang shalih dan saudara yang shalih.' Aku bertanya kepada Jibril, 'Siapakah dia? ' Jibril menjawab, 'Dialah Idris.' Lalu aku berjalan melewati Musa, ia pun berkata, 'Selamat datang Nabi yang shalih dan saudara yang shalih.' Aku bertanya kepada Jibril, 'Siapakah dia? ' Jibril menjawab, 'Dialah Musa.' Kemudian aku berjalan melewati 'Isa, dan ia pun berkata, 'Selamat datang saudara yang shalih dan Nabi yang shalih.' Aku bertanya kepada Jibril, 'Siapakah dia? ' Jibril menjawab, 'Dialah 'Isa.' Kemudian aku melewati Ibrahim dan ia pun berkata, 'Selamat datang Nabi yang shalih dan anak yang shalih.' Aku bertanya kepada Jibril, 'Siapakah dia? ' Jibril menjawab, 'Dialah Ibrahim shallallahu 'alaihi wasallam.' Ibnu Syihab berkata, Ibnu Hazm mengabarkan kepadaku bahwa Ibnu 'Abbas dan Abu Habbah Al Anshari keduanya berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kemudian aku dimi'rajkan hingga sampai ke suatu tempat yang aku dapat mendengar suara pena yang menulis." Ibnu Hazm berkata, "Anas bin Malik menyebutkan, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kemudian Allah 'azza wajalla mewajibkan kepada ummatku shalat sebanyak lima puluh kali. Maka aku pergi membawa perintah itu hingga aku berjumpa dengan Musa, lalu ia bertanya, 'Apa yang Allah perintahkan buat umatmu? ' Aku jawab: 'Shalat lima puluh kali.' Lalu dia berkata, 'Kembalilah kepada Rabbmu, karena umatmu tidak akan sanggup! ' Maka aku kembali dan Allah mengurangi setengahnya. Aku kemudian kembali menemui Musa dan aku katakan bahwa Allah telah mengurangi setengahnya. Tapi ia berkata, 'Kembalilah kepada Rabbmu karena umatmu tidak akan sanggup.' Aku lalu kembali menemui Allah dan Allah kemudian mengurangi setengahnya lagi.' Kemudian aku kembali menemui Musa, ia lalu berkata, 'Kembalilah kepada Rabbmu, karena umatmu tetap tidak akan sanggup.' Maka aku kembali menemui Allah Ta'ala, Allah lalu berfirman: 'Lima ini adalah sebagai pengganti dari lima puluh. Tidak ada lagi perubahan keputusan di sisi-Ku! ' Maka aku kembali menemui Musa dan ia kembali berkata, 'Kembailah kepada Rabb-Mu! ' Aku katakan, 'Aku malu kepada Rabb-ku.' Jibril lantas membawaku hingga sampai di Sidratul Muntaha yang diselimuti dengan warna-warni yang aku tidak tahu benda apakah itu. Kemudian aku dimasukkan ke dalam surga, ternyata di dalamnya banyak kubah-kubah terbuat dari mutiara dan tanahnya dari minyak kesturi."

bukhari:336

Telah menceritakan kepada kami [Nu'aim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Humaid Ath Thawil] dari [Anas bin Malik] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku diperintah untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan Laa ilaaha illallah (Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah) '. Jika mereka mengucapkannya kemudian mendirikan shalat seperti shalat kita, menghadap ke kiblat kita dan menyembelih seperti cara kita menyembelih, maka darah dan harta mereka haram (suci) bagi kita kecuali dengan hak Islam dan perhitungannya ada pada Allah." [Ibnu Abu Maryam] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Humaid] telah menceritakan kepada kami [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan ['Ali bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] berkata, telah menceritakan kepada kami [Humaid] berkata, "Maimun bin Siyah bertanya kepada [Anas bin Malik], "Wahai Abu Hamzah, apa yang menjadikan haramnya darah dan harta seorang hamba?" Ali menjawab, "Siapa yang bersaksi Laa ilaaha illallah (Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah), menghadap ke kiblat kita, shalat sepeti shalat kita dan memakan sembelihan kita, maka dia adalah Muslim, baginya hak dan kewajiban seorang Muslim."

bukhari:379

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ufair] berkata, telah menceritakan kepadaku [Al Laits] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata, telah menceritakan kapadaku [Mahmud bin Ar Rabi' Al Anshari] bahwa ['Itban bin Malik] seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang pernah ikut perang Badar dari kalangan Anshar, dia pernah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bersabda: "Wahai Rasulullah, pandanganku sudah buruk sedang aku sering memimpin shalat kaumku. Apabila turun hujun, maka air menggenangi lembah yang ada antara aku dan mereka sehingga aku tidak bisa pergi ke masjid untuk memimpin shalat. Aku menginginkan Tuan dapat mengunjungi aku lalu shalat di rumahku yang akan aku jadikan sebagai tempat shalat." Mahmud berkata, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Aku akan lakukan insyaallah." 'Itban berkata, "Maka berangkatlah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar ketika siang hari, beliau lalu meminta izin lalu aku mengizinkannya, dan beliau tidak duduk hingga beliau masuk ke dalam rumah. Kemudian beliau bersabda: "Mana tempat di rumahmu yang kau sukai untuk aku pimpin shalat." Maka aku tunjukkan tempat di sisi rumah. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berdiri dan takbir. Sementara kami berdiri membuat shaf di belakang beliau, beliau shalat dua rakaat kemudian salam." 'Itban melanjutkan, "Lalu kami suguhkan makanan dari daging yang kami masak untuk beliau. Maka berkumpullah warga desa di rumahku dalam jumlah yang banyak. Salah seorang dari mereka lalu berkata, "Mana Malik bin Ad-Dukhaisyin atau Ibnu Ad Dukhsyun?" Ada seorang yang menjawab, "Dia munafik, dia tidak mencintai Allah dan Rasul-Nya." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Janganlah kamu ucapkan seperti itu. Bukankan kamu tahu dia telah mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAH dengan mengharap ridla Allah?" Orang itu menjawab, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu." 'Itban berkata, "Kami lihat pandangan dan nasehat beliau itu untuk kaum Munafikin. Bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mengharamkan neraka bagi orang yang mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAH dengan mengharap ridla Allah?" [Ibnu Syihab] berkata, "Kemudian aku tanyakan kepada [Al Hushain bin Muhammad Al Anshari] salah seorang dari Bani Salim yang termasuk orang terpandang tentang hadits Mahmud bin Ar Rabi' ini. Maka dia membenarkannya."

bukhari:407

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Yahya] dari ['Amrah] dari ['Aisyah] berkata, "Barirah datang kepadanya dan meminta tolong dalam masalah pembebasannya dirinya (sebagai budak)." 'Aisyah lalu berkata, "Kalau kamu mau, aku berikan tebusan kepada tuanmu dan perwalianmu milikku." Tuannya berkata, "Kalau mau, engkau bisa berikan sisanya (harga budak tersebut)." Sekali waktu Sufyan menyebutkan, "Kalau kamu mau, bebaskanlah dia dan perwalian milik kami." Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, Aisyah menceritakan hal itu kepada beliau. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Belil dan merdekakanlah. Sesungguhnya perwalian itu bagi orang yang memerdekakannya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dekat mimbar, sekali waktu Sufyan menyebutkanm "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam naik mimbar lalu bersabda: "Kenapa suatu kaum membuat persyaratan dengan syarat-syarat yang tidak ada pada Kitabullah. Barangsiapa membuat syarat yang tidak ada pada Kitabullah, maka tidak berlaku sekalipun dia membuat persyaratan seratus kali." ['Ali] berkata, [Yahya] berkata dan ['Abdul Wahhab] dari [Yahya] dari ['Amrah] seperti hadits ini." Dan [Ja'far bin 'Aun] berkata, dari [Yahya] ia berkata, aku mendengar ['Amrah] berkata, aku mendengar ['Aisyah]. Dan [Malik] meriwayatkan dari [Yahya] dari ['Amrah] bahwa Bararah….namun ia tidak menyebut bahwa (Rasulullah) naik mimbar."

bukhari:436

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin Ka'b bin Malik] bahwa [Ka'b bin Malik] mengabarkan kepadanya, bahwa ia menagih hutang kepada Ibnu Abu Hadrad pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam masjid hingga suara keduanya meninggi dan didengar oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang berada di rumah. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian keluar menemui keduanya sambil menyingkap kain gorden kamar. Beliau memanggil Ka'b bin Malik: "Wahai Ka'b!" Ka'b bin Malik menjawab, "Wahai Rasulullah, aku penuhi panggilanmu." Beliau memberi isyarat dengan tangannya agar ia membebaskan setengah dari hutangnya. Ka'b bin Malik berkata, "Wahai Rasulullah, aku sudah lakukan." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Sekarang bayarlah."

bukhari:451

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke dalam Ka'bah bersama Usamah bin Zaid, Bilal dan 'Utsman bin Thalhah Al Hajabi kemudian pintu ditutup, dan beliau berada di dalamnya. Kemudian setelah beliau keluar aku bertanya kepada [Bilal] apa yang dilakukan oleh beliau di dalamnya. Bilal menjawab, 'Beliau menjadikan tiang berada di sebelah kiri, lalu satu di sebelah kanan dan tiga tiang berada di belakangnya -saat itu tiang Ka'bah berjumlah enam buah- kemudian beliau shalat'." [Isma'il] menyebutkan kepada kami; [Malik] menceritakan kepadaku, ia sebutkan, "Dua tiang di sebelah kanannya."

bukhari:475

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat 'Ashar sementara matahari muncul dari dalam kamarku dan belum nampak bayang-bayang." [Malik] dan [Yahya bin Sa'id] dan [Syu'aib] dan [Ibnu Abu Hafsh] menyebutkan, "Sementara matahari belum lagi nampak bayangannya."

bukhari:513

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Muqatil] berkata, telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abu Bakar bin Utsman bin Sahl bin Hunaif] berkata, "Aku mendengar [Abu Umamah bin Sahl] berkata, "Kami pernah shalat Zhuhur bersama 'Umar bin 'Abdul 'Aziz. Setelah selesai kami keluar mendatangi [Anas bin Malik], dan saat itu kami dapati mereka sedang melaksanakan shalat 'Ashar. Maka aku pun bertanya, "Wahai paman, shalat apakah yang kamu kerjakan ini?" Dia menjawab, "Shalat 'Ashar. Saat seperti inilah shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang pernah kami lakukan bersamanya."

bukhari:516

Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahim Al Muharibi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zaidah] dari [Humaid Ath Thawil] dari [Anas bin Malik] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengakhirkan shalat 'Isya hingga pertengahan malam, setelah melaksanakan shalat beliau bersabda: "Manusia semuanya sudah selesai shalat lalu mereka tidur. Dan kalian akan senantiasa dalam hitungan shalat selama kalian menunggu pelaksanaannya." [Ibnu Abu Maryam] menambahkan; telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Ayyub] telah menceritakan kepadaku [Humaid] dia mendengar [Anas bin Malik] berkata, "Pada malam itu aku seolah melihat cahaya cincin Beliau."

bukhari:538

Telah menceritakan kepada kami [Adam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Anas bin Sirin] berkata, aku mendengar [Anas bin Malik] berkata, "Seorang laki-laki Anshar berkata, "Aku tidak dapat shalat bersama Tuan." Lelaki tersebut seorang yang besar badannya. Dia menyiapkan makanan untuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia mengundang beliau datang ke rumahnya, kemudian dia menghamparkan tikar dan memercikinya dengan air untuk beliau gunakan shalat. Setelah itu beliau shalat dua rakaat di atas tikar tersebut." Seorang lelaki dari keluarga Al Jarud berkata kepada Anas bin Malik, "Apakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tadi melaksanakan shalat Dluha?" Anas bin Malik menjawab, "Aku belum pernah melihat beliau mengerjakannya kecuali pada hari itu."

bukhari:630

Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Asad] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Al Fadll bin Musa] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin 'Ubaid Ath Tha'i] dari [Busyair bin Yasar Al Anshari] dari [Anas bin Malik], bahwa dia datang ke Madinah, lalu dikatakan kepadanya, "Apakah ada sesuatu yang kamu ingkari dari perbuatan kami sejak kamu hidup bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Anas bin Malik menjawab, "Tidak ada sesuatu yang aku ingkari dari kalian kecuali kalian tidak meluruskan shaf dalam shalat." ['Uqbah bin 'Ubaid] berkata dari [Busyair bin Yasar] bahwa [Anas bin Malik] mendatangi kami di Madinah seperti keterangan riwayat ini."

bukhari:682

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Tsabit] dari [Anas bin Malik] berkata, "Aku tidak akan segan-segan untuk mencontohkan kepada kalian cara shalat sebagaimana aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakanakan shalat bersama kami." Tsabit berkata, "Anas bin Malik mengerjakan sesuatu yang belum pernah aku melihat kalian mengerjakannya. Dia mengangkat kepala dari rukuk lalu berdiri (lama sekali) hingga ada seseorang berkata, 'Dia lupa', dan jika duduk di antara dua sujud dia berdiam lama hingga ada seseorang berkata, 'Dia lupa'."

bukhari:778

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] berkata, telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Mahmud bin Ar Rabi'], dia mengklaim bahwa ia telah membuat perjanjian dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta keberkahan kewat air yang diambil dari sumur yang ada di dalam mereka. Dia berkata, Aku mendengar ['Itban bin Malik Al Anshari] kemudian seseorang dari suku Bani Salim berkata, "Aku pernah memimpin shalat kaumku, Bani Salim. Pada kemudian hari aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku berkata kepada beliau, "Wahai Rasulullah, aku adalah orang yang sudah lemah penglihatan sedangkan genangan-genangan dari saluran air sering menghalangi antara aku dan masjid kaumku. Seandainya tuan berkenan, bolehlah tuan datang berkunjung lalu shalat di rumahku pada suatu tempat yang akan aku jadikan masjid." Maka Beliau berkata, "Aku akan datang, Insyaallah." Kemudian beliau datang kepadaku bersama Abu Bakar di waktu siang yang terik. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu minta izin masuk dan aku pun mengizinkannya. Sebelum duduk beliau langsung bersabda: "Mana tempat yang kau sukai untuk aku shalat padanya di rumahmu ini?" Maka Itban memberi isyarat kepada Beliau tempat yang disukainya supaya Beliau shalat di tempat tersebut. Beliau lalu berdiri shalat dan kamipun berdiri shalat mengatur shaf di belakangnya. Kemudian Beliau mengakhiri shalat dengan salam, maka kamipun mengucapkan salam setelah Beliau salam."

bukhari:795

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari ['Abdul 'Aziz bin Shuhaib] dan [Tsabit Al Banani] dari [Anas bin Malik], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat Shubuh dalam keadaan masih gelap, kemudian beliau mengendarai tunggangannya seraya bersabda: "Allahu Akbar, hancurlah Khaibar! Sesungguhnya kami apabila mendatangi perkampungan suatu kaum, (maka amat buruklah pagi hari yang dialami orang-orang yang diperingatkan tersebut) (Qs. Ash Shaaffaat: 177). Orang-orang Khaibar keluar seraya berkata, "Muhammad dan Al Khamis!" Tabit berkata, "Al Khamis artinya pasukan." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun mengalahkan mereka, membunuh pasukan dan menawan tawanan. Maka Shafiah menjadi bagian Dihyah Al Kalbi, kemudian ia menjadi milik Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau kemudian menikahinya, dan maharnya adalah pembebasannya." 'Abdul 'Azizi berkata kepada Tsabit, "Wahai Abu Muhammad, apakah kamu bertanya kepada Anas bin Malik, apa yang Beliau jadikan mahar untuk wanita tersebut?" Tsabit menjawab, 'Maharnya adalah pembebasannya.' Ia pun tersenyum."

bukhari:895

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Abu Dlamrah Anas bin 'Iyadl] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syarik bin 'Abdullah bin Abu Namir] bahwa dia mendengar [Anas bin Malik] menceritakan, bahwa ada seorang laki-laki masuk ke dalam Masjid pada hari Jum'at dari pintu yang berhadapan dengan mimbar, sedangkan saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang menyampaikan khutbah. Orang itu kemudian menghadap ke arah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam serata berkata, "Wahai Rasulullah, harta benda telah habis dan jalan-jalan terputus. Maka mintalah kepada Allah agar menurunkan hujan buat kami!" Anas berkata, "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya seraya berdoa: "Ya Allah berilah kami hujan, Ya Allah berilah kami hujan, Ya Allah berilah kami hujan." Anas melanjutkan kisahnya, "Demi Allah, sebelum itu kami tidak melihat sedikitpun awan baik yang tebal maupun yang tipis. Juga tidak ada antara tempat kami dan bukit itu rumah atau bangunan satupun. Tiba-tiba dari bukit itu tampaklah awan bagaikan perisai. Ketika sudah membumbung sampai ke tengah langit, awan itupun menyebar dan hujan pun turun." Anas melanjutkan, "Demi Allah, sungguh kami tidak melihat matahari selama enam hari. Kemudian pada Jum'at berikutnya, orang itu masuk kembali dari pintu yang sama dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang berdiri menyampaikan khutbahnya. Kemudian orang itu menghadap beliau seraya berkata, "Wahai Rasulullah, harta benda telah binasa dan jalan-jalanpun terputus. Maka mintalah kepada Allah agar menahan hujan!" Anas berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas mengangkat kedua tangannya seraya berdoa: "Ya Allah turunkanlah hujan di sekitar kami saja dan jangan membahayakan kami. Ya Allah turunkanlah di atas bukit-bukit, gunung-gunung, bendungan air (danau), dataran tinggi, jurang-jurang yang dalam serta pada tempat-tempat tumbuhnya pepohonan." Anas berkata, "Maka hujan berhenti. Kami lalu keluar berjalan-jalan di bawah sinar matahari." Syarik berkata, "Aku bertanya kepada Anas bin Malik, 'Apakah laki-laki itu adalah laki-laki yang pertama? ' Anas menjawab, 'Aku tak tahu'."

bukhari:957

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Syarik] dari [Anas bin Malik] bahwa ada seorang memasuki masjid pada hari Jum'at dari pintu yang menghadap Darul Qadla' (rumah 'Umar bin Al Khaththab). Saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang berdiri menyampaikan khutbah, orang itu lalu berdiri menghadap Rasulullah seraya berkata, "Wahai Rasulullah, harta benda telah habis dan jalan-jalan terputus. Maka mintalah kepada Allah agar menurunkan hujan buat kami!" Anas bin Malik berkata, "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya seraya berdoa: "Ya Allah berilah kami hujan, Ya Allah berilah kami hujan, Ya Allah berilah kami hujan." Anas bin Malik melanjutkan, "Demi Allah, sebelum itu kami tidak melihat sedikitpun awan baik yang tebal maupun yang tipis. Juga tidak ada antara tempat kami dan bukit itu rumah atau bangunan satupun. Tiba-tiba dari bukit itu tampaklah awan bagaikan perisai. Ketika sudah membumbung sampai ke tengah langit, awan itupun menyebar lalu turunlah hujan." Anas bin Malik berkata, "Demi Allah, sungguh kami tidak melihat matahari selama enam hari. Kemudian pada Jum'at berikutnya, ada seorang laki-laki masuk kembali dari pintu yang sama sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang beridiri menyampaikan khutbahnya. Orang itu lalu berdiri menghadap beliau seraya berkata, "Wahai Rasulullah, harta benda telah binasa dan jalan-jalan pun terputus. Maka mintalah kepada Allah agar menahan hujan dari kami!" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun mengangkat kedua tangannya seraya berdoa: "Ya Allah turunkanlah hujan di sekitar kami saja dan jangan membahayakan kami. Ya Allah turunkanlah di atas bukit-bukit, dataran tinggi, jurang-jurang yang dalam serta pada tempat-tempat tumbuhnya pepohonan." Anas bin Malik berkata, "Maka hujan pun berhenti. Lalu kami keluar berjalan-jalan di bawah sinar matahari." Syarik berkata, "Aku bertanya kepada Anas bin Malik, 'Apakah laki-laki tadi juga laki-laki yang pertama? ' Dia menjawab, 'Aku tak tahu'."

bukhari:958

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Habban] berkata, [Hammam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Anas bin Sirin] berkata: "Kami menemui [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] sekembalinya dia dari negeri Syam di daerah 'Ainu Tamar. Aku melihat dia sedang shalat di atas keledai dan menghadap ke samping yaitu sebelah kiri arah qiblat. Maka aku tanyakan kepadanya: "Aku melihat anda shalat tidak menghadap qiblat?" Maka dia menjawab: "Seandainya aku tidak melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan seperti itu pasti aku pun tidak akan mengerjakannya". Dan diriwayatkan oleh [Ibrahim bin Thahman] dari [Hajjaj] dari [Anas bin Sirin] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:1036

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata, Aku mendengar [Az Zuhriy] dari [Salim] dari [bapaknya] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menggabungkan (menjama') shalat Maghrib dan shalat 'Isya' bila terdesak (tergesa-gesa) dalam perjalanan". Dan berkata, [Ibrahim bin Thohman] dari [Al Husain Al Mu'alim] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menggabungkan shalat Zhuhur dan shalat 'Ashar bila sedang dalam perjalanan dan menggabungkan shalat Maghrib dan shalat 'Isya'. Dan dari [Husain] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Hafsh bin 'Ubaidullah bin Anas] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menggabungkan shalat Maghrib dan shalat 'Isya' dalam perjalanan". Hadits ini diikuti pula oleh ['Ali bin Al Mubarak] dan [Harb] dari [Yahya] dari [Hafsh] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjama'.

bukhari:1041

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sayf bin Sulaiman] aku mendengar [Mujahid] berkata, " [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] ditemui di rumahnya lalu dikatakan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk Ka'bah" Dia berkata: "Maka aku susul Beliau namun Beliau sudah keluar dari dalam Ka'bah dan aku hanya mendapatkan Bilal sedang berdiri di depan pintu. Aku tanyakan kepadanya; "Wahai Bilal, apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendirikan shalat dalam Ka'bah?" [Bilal] menjawab: Iya". Aku berkata lagi; "dimana beliau shalat?" Dia menjawab: "Diantara dua tiang, kemudian keluar dan mendirikan shalat dua raka'at di depan Ka'bah". Berkata Abu 'Abdullah: berkata, Abu Hurairah radliallahu 'anhu: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mewasiatkan aku agar melaksanakan shalat Dhuha dua raka'at". Dan berkata, 'Utban bin Malik: Aku pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar radliallahu 'anhu di waktu pagi hari hingga siang mulai meninggi, lalu Beliau shallallahu 'alaihi wasallam membariskan kami di belakangnya kemudian shalat dua raka'at".

bukhari:1101

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] telah menceritakan kepada kami [Abu Raja'] dari [Samrah bin Jundab] berkata; Sudah menjadi kebiasaan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bila selesai melaksanakan suatu shalat, Beliau menghadapkan wajahnya kepada kami lalu berkata,: "Siapa diantara kalian yang tadi malam bermimpi". Dia (Samrah bin Jundab) berkata,: "Jika ada seorang yang bermimpi maka orang itu akan menceritakan, saat itulah Beliau berkata,: "Maa sya-allah" (atas kehendak Allah) ". Pada suatu hari yang lain Beliau bertanya kepada kami: "Apakah ada diantara kalian yang bermimpi?". Kami menjawab: "Tidak ada". Beliau berkata,: "Tetapi aku tadi malam bermimpi yaitu ada dua orang laki-laki yang mendatangiku kemudian keduanya memegang tanganku lalu membawaku ke negeri yang disucikan (Al Muqaddasah), ternyata disana ada seorang laki-laki yang sedang berdiri dan yang satunya lagi duduk yang di tangannya memegang sebatang besi yang ujungnya bengkok (biasanya untuk menggantung sesuatu). Sebagian dari sahabat kami berkata, dari Musa bahwa: batang besi tersebut dimasukkan ke dalam satu sisi mulut (dari geraham) orang itu hingga menembus tengkuknya. Kemudian dilakukan hal yang sama pada sisi mulut yang satunya lagi, lalu dilepas dari mulutnya dan dimasukkan kembali dan begitu seterusnya diperlakukan. Aku bertanya: "Apa ini maksudnya?". Kedua orang yang membawaku berkata,: "Berangkatlah". Maka kami berangkat ke tempat lain dan sampai kepada seorang laki-laki yang sedang berbaring bersandar pada tengkuknya, sedang ada laki-laki lain yang berdiri diatas kepalanya memegang batu atau batu besar untuk menghancurkan kepalanya. Ketika dipukulkan, batu itu menghancurkan kepala orang itu, Maka orang itu menghampirinya untuk mengambilnya dan dia tidak berhenti melakukan ini hingga kepala orang itu kembali utuh seperti semula, kemudian dipukul lagi dengan batu hingga hancur. Aku bertanya: "Siapakah orang ini?". Keduanya menjawab: "Berangkatlah". Maka kamipun berangkat hingga sampai pada suatu lubang seperti dapur api dimana bagian atasnya sempit dan bagian bawahnya lebar dan dibawahnya dinyalakan api yang apabila api itu didekatkan, mereka (penghuninya) akan terangkat dan bila dipadamkan penghuninya akan kembali kepadanya, penghuninya itu terdiri dari laki-laki dan perempuan. Aku bertanya: "Siapakah mereka itu?". Keduanya menjawab: "Berangkatlah". Maka kami pun berangkat hingga sampai di sebuah sungai yang airnya adalah darah, disana ada seorang laki-laki yang berdiri di tengah-tengah sungai". Berkata, [Yazid] dan [Wahb bin Jarir] dari [Jarir bin Hazim]: 'Dan di tepi sungai ada seorang laki-laki yang memegang batu. Ketika orang yang berada di tengah sungai menghadapnya dan bermaksud hendak keluar dari sungai maka laki-laki yang memegang batu melemparnya dengan batu kearah mulutnya hingga dia kembali ke tempatnya semula di tengah sungai, dan terjadilah seterusnya begitu, setiap dia hendak keluar dari sungai, akan dilempar dengan batu sehingga kembali ke tempatnya semula. Aku bertanya: "Apa maksudnya ini?" Keduanya menjawab: "Berangkatlah". Maka kamipun berangkat hingga sampai ke suatu taman yang hijau, didalamnya penuh dengan pepohonan yang besar-besar sementara dibawahnya ada satu orang tua dan anak-anak dan ada seorang yang berada dekat dengan pohon yang memegang api, manakala dia menyalakan api maka kedua orang yang membawaku naik membawaku memanjat pohon lalu keduanya memasukkan aku ke sebuah rumah (perkampungan) yang belum pernah aku melihat seindah itu sebelumnya dan didalamnya ada para orang laki-laki, orang-orang tua, pemuda, wanita dan anak-anak lalu keduanya membawa aku keluar dari situ lalu membawaku naik lagi ke atas pohon, lalu memasukkan aku ke dalam suatu rumah yang lebih baik dan lebih indah, didalamnya ada orang-orang tua dan para pemuda. Aku berkata: "Ajaklah aku keliling malam ini dan terangkanlah tentang apa yang aku sudah lihat tadi". Maka keduanya berkata,: "Baiklah. Adapun orang yang kamu lihat mulutnya ditusuk dengan besi adalah orang yang suka berdusta dan bila berkata selalu berbohong, maka dia dibawa hingga sampai ke ufuq lalu dia diperlakukan seperti itu hingga hari qiyamat. Adapun orang yang kamu lihat kepalanya dipecahkan adalah seorang yang telah diajarkan Al Qur'an oleh Allah lalu dia tidur pada suatu malam namun tidak melaksanakan Al Qur'an pada siang harinya, lalu dia diperlakukan seperti itu hingga hari qiyamat. Dan orang-orang yang kamu lihat berada didalam dapur api mereka adalah para pezina sedangkan orang yang kamu lihat berada di tengah sungai adalah mereka yang memakan riba' sementara orang tua yang berada dibawah pohon adalah Nabi Ibrahim 'alaihissalam, sedangkan anak-anak yang ada disekitarnnya adalah anak-anak kecil manusia. Adapun orang yang menyalakan api adalah malaikat penunggu neraka sedangkan rumah pertama yang kamu masuki adalah rumah bagi seluruh kaum mu'minin sedangkan rumah yang ini adalah perkampungan para syuhada' dan aku adalah Jibril dan ini adalah Mika'il, maka angkatlah kepalamu. Maka aku mengangkat kepalaku ternyata diatas kepalaku ada sesuatu seperti awan. Keduanya berkata,: "Itulah tempatmu". Aku berkata: "Biarkanlah aku memasuki rumahku". Keduanya berkata,: " Umurmu masih tersisa dan belum selesai dan seandainya sudah selesai waktunya kamu pasti akan memasuki rumahmu".

bukhari:1297

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Aal Qasim] telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin 'Abdullah bin Dinar] dari [bapaknya] dari [Abu Shalih As-Saman] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata,: Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah bersabda: "Barangsiapa yang Allah berikan harta namun tidak mengeluarkan zakatnya maka pada hari qiyamat hartanya itu akan berubah wujud menjadi seekor ular jantan yang bertanduk dan memiliki dua taring lalu melilit orang itu pada hari qiyamat lalu ular itu memakannya dengan kedua rahangnya, yaitu dengan mulutnya seraya berkata,: 'Aku inilah hartamu, akulah harta simpananmu". Kemudian Beliau membaca firman Allah subhanahu wata'ala QS Alu 'Imran ayat 180 yang artinya "(Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karuniaNya menyangka, ……").

bukhari:1315

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ishaq bin 'Abdullah bin Abu Thalhah] bahwa dia mendengar [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; Abu Thalhah adalah orang yang paling banyak hartanya dari kalangan Anshar di kota Madinah berupa kebun pohon kurma dan harta benda yang paling dicintainya adalah Bairuha' (sumur yang ada di kebun itu) yang menghadap ke masjid dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sering mamemasuki kebun itu dan meminum airnya yang baik tersebut. Berkata, Anas; Ketika turun firman Allah Ta'ala (QS Alu 'Imran: 92 yang artinya): "Kamu sekali-kali tidak akan sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai", Abu Thalhah mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah Ta'ala telah berfirman: "Kamu sekali-kali tidak akan sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai", dan sesungguhnya harta yang paling aku cintai adalah Bairuha' itu dan aku menshadaqahkannya di jalan Allah dengan berharap kebaikan dan simpanan pahala di sisiNya, maka ambillah wahai Rasulullah sebagaimana petunjuk Allah kepadanu". Dia (Anas) berkata,: "Maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: Wah, inilah harta yang menguntungkan, inilah harta yang menguntungkan. Sungguh aku sudah mendengar apa yang kamu niyatkan dan aku berpendapat sebaiknya kamu shadaqahkan buat kerabatmu". Maka Abu Thalhah berkata,: "Aku akan laksanakan wahai Rasululloloh. Maka Abu Thalhah membagi untuk kerabatnya dan anak-anak pamannya". Hadits ini juga dikuatkan oleh [Rauh] dan berkata, [Yaha bin Yahya] dan [Isma'il] dari [Malik]: "Pahalanya mengalir terus".

bukhari:1368

Telah menceritakan kepada kami [Ashbagh bin Al Faraj] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dari ['Amru bin Al Harits] dari [Qatadah] bahwa [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat Zhuhur, 'Ashar, Maghrib dan 'Isya' kemudian Beliau tidur sejenak di Al Muhashib (tempat melempar jumrah di Mina) lalu Beliau menunggang tunggangannya menuju ke Ka'bah Baitullah lalu thawaf disana". Hadits ini dikuatkan pula oleh [Al Laits] telah menceritakan kepada saya [Khalid] dari [Sa'id] dari [Qatadah] bahwa [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] menceritakan kepadanya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:1637

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab bin 'Abdul Majid] dari [Habib Al Mu'alim] dari ['Atho'] telah menceritakan kepadaku [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhu] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya berniat untuk haji dan tidak ada satupun dari mereka yang membawa Al Hadyu (hewan qurban) kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan Tholhah serta 'Ali yang baru datang dari Yaman juga membawa Al Hadyu, dia berkata: "Aku berihram sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berihram. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengijinkan para sahabat Beliau untuk menjadikan ihram mereka sebagai 'umrah, mereka thawaf di Ka'bah Baitullah, kemudian memotong (memendekkan) rambut lalu bertahallul kecuali siapa yang membawa Al Hadyu. Mereka berkata: "Kemudian kami berangkat menuju Mina lalu diantara kami ada yang menyebut bahwa dia menarik diri. Hal ini kemudian sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Beliau berkata: "Kalaulah aku bisa mengulang kembali urusanku yang telah lewat, niscaya aku tidak membawa binatang korban. Seandainya aku tidak membawa Al Hadyu, sudah pasti aku akan bertahallul". Kemudian 'Aisyah radliallahu 'anha mengalami haidh sedangkan dia sudah menyelesaikan seluruh manasik kecuali thawaf di Ka'bah Baitullah. Ketika dia sudah suci, dia melaksanakan thawaf di Ka'bah Baitullah. Dia berkata: 'Wahai Rasulullah, apakah kalian akan berangkat pulang dengan membawa haji dan 'umrah sedangkan aku dengan niat haji saja?" Maka Beliau memerintahkan 'Abdurrahman bin Abu Bakar agar berangkat bersama 'Aisyah radliallahu 'anha ke Tan'im. Maka 'Aisyah radliallahu 'anha melaksanakan 'umrah setelah melaksanakan manasik haji pada bulan Dzul Hijjah". Dan Suraqah bin Malik bin Ju'syam bertemu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat Beliau berada di Al 'Aqabah sedang melempar jumrah, dia bertanya: "Apakah ini khusus buat kalian, wahai Rasulullah? Beliau berkata: "Tidak, tapi untuk selamanya".

bukhari:1660

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] telah menceritakan kepada kami [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu] berkata: Seorang laki-laki datang lalu berkata: "Wahai Rasulullah, pakaian apa yang baginda perintahkan untuk kami ketika ihram)?. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Janganlah kalian mengenakan baju, celana, sorban, mantel (pakaian yang menutupi kepala) kecuali seseorang yang tidak memiliki sandal, hendaklah dia mengenakan sapatu tapi dipotongnya hingga berada dibawah mata kaki dan jangan pula kalian memakai pakaian yang diberi minyak wangi atau wewangian dari daun tumbuhan. Dan wanita yang sedang ihram tidak boleh memakai cadar (penutup wajah) dan sarung tangan". Hadits ini dikuatkan pula oleh [Musa bin 'Uqbah] dan [Isma'il bin Ibrahim bin 'Uqbah] dan [Juwairiyah] dan [Ibnu Ishaq] tentang cadar (tutup muka) dan sarung tangan. Dan berkata, ['Ubaidullah]; dan tidak pula wewangian dari daun tumbuhan yang wangi. Dan Beliau bersabda: "Dan wanita yang sedang ihram janganlah memakai cadar dan juga jangan memakai sarung tangan". Dan berkata, [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma]: "Dan wanita yang sedang ihram janganlah memakai". Dan hadits ini dikuatkan pula oleh [Laits bin Abu Salim].

bukhari:1707

Telah menceritakan kepada kami [Adam bin Abu Iyas] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata, aku mendengar [Tsabit Al Bunaniy] berkata; [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] pernah ditanya; apakah engkau membenci berbekam ketika berpuasa? Dia menjawab: "Tidak, kecuali jika fisik lemah". [Syababah] menambahkan, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]: "Yaitu pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ".

bukhari:1804

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Manshur] bahwa [Rib'iy bin Hirasy] menceritakan kepadanya bahwa [Hudzaiah radliallahu 'anhu] menceritakan kepadanya dan berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Para Malaikat akan mendatangi ruh seseorang dari orang-orang sebelum kalian (saat menjelang ajalnya) lalu bertanya: "Apakah kamu pernah berbuat suatu kebaikan?" Orang itu menjawab: "Aku dahulu memerintahkan para pembantuku untuk memneri tangguh dan menagih orang-orang yang memeliki kelapangan". Dia berkata; Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maka orang-orang itu memenuhi kewajibannya". Berkata, Abu 'Abdullah Al Bukhariy; dan berkata, [Abu Malik] dari [Rib'iy]: "Aku biasa memudahkan urusan orang yang sedang mmiliki kelapangan dan memberi waktu bagi yang sedang kesulitan". Dan Hadits ini dikuatkan pula oleh [Syu'bah] dari ['Abdul Malik] dari [Rab'iy]. Dan berkata, [Abu 'Awanah] dari ['Abdul Malik] dari [Rib'iy]: "Aku memberi waktu untuk orang ang sedang memiliki kemudahan dan menagih untuk orang yang sedang kesulitan". Dan berkata, [Nu'aim bin Abu Hind] dari [Rab'iy]: "Maka aku menerima dari yang sedang memiliki kemudahan dan menagih dari orang yang sedang kesulitan".

bukhari:1935

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ishaq bin 'Abdullah bin Abu Tholhah] bahwa dia mendengar [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata: "Ada seorang tukang jahit yang mengundang makan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan makanan yang dibuatnya sendiri". Anas bin Malik berkata: "Maka aku ikut pergi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghadiri undangan jamuan makan tersebut. Maka disuguhkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam roti, sayur sop berisi labu dan daging asin yang sudah dikeringkan. Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mencari-cari labu tersebut dari pinggir-pinggir baskom. Beliau berkata: " Sejak hari itu aku selalu suka dengan labu".

bukhari:1950

Telah menceritakan kepada saya [Yahya bin Yahya] berkata, aku membacakan kepada [Malik] dari [Ishaq bin 'Abdullah] bahwa dia mendengar [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; Abu Tholhah adalah orang yang paling banyak hartanya dari kalangan Anshar di kota Madinah berupa dan harta yang paling dicintainya adalah Bairuha' (ladang berikut sumur yang ada di kebun itu) yang menghadap ke masjid dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam senantiasa mamemasuki kebun itu dan meminum airnya yang baik tersebut. Ketika turun firman Allah Ta'ala (QS Alu 'Imran: 92 yang artinya): "Kamu sekali-kali tidak akan sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai", Abu Tholhah mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah Ta'ala telah berfirman: "Kamu sekali-kali tidak akan sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai", dan sesungguhnya harta yang paling aku cintai adalah Bairuha' itu dan aku menshadaqahkannya di jalan Allah dengan berharap kebaikan dan simpanan pahala di sisiNya, maka ambillah wahai Rasulullah kapanpun baginda mau". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Wah, inilah harta yang menguntungkan, inilah harta yang menguntungkan. Sungguh aku sudah mendengar apa yang kamu ucapkan dan aku berpendapat sebaiknya kamu shadaqahkan buat kerabatmu". Maka Abu Tholhah berkata: "Aku akan laksanakan wahai Rasululloloh. Maka Abu Tholhah membagi untuk kerabatnya dan anak-anak pamannya". Hadits ini juga diikuti oleh [Isma'il] dari [Malik]. Dan [Rauh] berkata dari [Malik]: "Pahalanya mengalir terus"

bukhari:2150

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata, telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] bahwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam disiapkan susu hasil perasan kambing peliharaan yang ada di rumah Anas bin Malik dan susu tersebut dicampur dengan air sumur yang ada di rumah Anas, lalu disuguhkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam segelas minuman tersebut, lalu Beliau meminumnya hingga ketika Beliau sudah melepas gelas tersebut dari mulut Beliau, sementara di samping kiri Beliau ada Abu Bakar sedangkan di sebelah kanannya ada seorang Baduy, maka 'Umar berkata dalam keadaan khawatir kalau-kalau gelas tersebut diberikan kepada orang Baduy tersebut: "Berikanlah kepada Abu Bakar wahai Rasulullah yang ada disamping anda". Namun Beliau memberikannya kepada orang Baduy yang berada di samping kanan Beliau itu seraya bersabda: "Hendaknya minuman diperuntukkan ke sebelah kanan dan ke kanan seterusnya ".

bukhari:2181

Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] dari [Salim bin 'Abdullah] dari [bapaknya radliallahu 'anhu] berkata, aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda "Siapa yang membeli pohon kurma setelah dikawinkan maka buahnya milik penjualnya kecuali bila disyaratkan oleh pembelinya dan siapa yang membeli budak dan dia memiliki harta maka harta itu milik penjualnya kecuali bila disyaratkan oleh pembelinya". Dan dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dan ['Umar] dalam perkara budak.

bukhari:2205

Telah menceritakan kepada kami [Abu An-Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah mengabarkan kepada kami ['Abdul Malik bin Juraij] dari ['Atha'] dari [Jabir] dan [Thowus] serta [Ibnu 'Abbas] radliallahu 'anhuma, keduanya berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para shahabat Beliau berangkat pada waktu pagi tanggal empat belas Dzul Hijjah untuk melaksanakan hajji dan tidak ada sesuatupun yang menghalangi mereka. Ketika kami telah sampai, Beliau memerintahkan kami untuk menjadikannya sebagai niat 'umrah lalu kami boleh mencampuri isteri-isteri kami. Kemudian sabda Beliau tersebut tersebar. 'Atha' berkata; Maka Jabir berkata: "Lalu ada seorang diantara kami yang pergi menuju Mina kemudian dia menceritakan bahwa dia mengeluarkan air mani". Jabir berkata, agar orang itu merahasiakan kejadiannya. Namun kemudian peristiwa itu sampai juga kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu Beliau berdiri menyampaikan khatbah kepada kami, sabda Beliau: "Telah sampai kepadaku berita bahwa ada sebagian orang yang berkata, begini begini. Demi Allah, akulah orang yang paling baik dan paling taqwa kepada Allah diantara mereka. Seandainya aku bisa mengulang kembali urusanku yang telah kulakukan niscaya aku tidak membawa sembelihan, dan seandainya aku tidak membawa hewan sembelihan (Al hadyu) tentu aku akan bertahallul". Maka Suraqah bin Malik bin Ju'tsum berkata: "Wahai Rasulullah, ketentuan itu berlaku khusus untuk kami saja atau untuk selamanya?" Beliau bersabda: "Tidak, tapi untuk selamanya". Jabir berkata: "Kemudian datang 'Ali bin Abu Tholib". Lalu seorang dari keduanya berkata; 'Ali berkata: "Labbaik, aku berniat hajji sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertalbiyah (berniat hajji). Dan dia berkata: Berkata, yang lain: "Labbaik, aku berniat hajji seperti hajjinya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk mengenakan ihramnya dan mengambil bagian pada hewan sembelihannya.

bukhari:2323

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amrah binti 'Abdurrahman] bahwa Barirah datang meminta bantuan kepada ['Aisyah Ummul Mu'minin] radliallahu 'anhu, maka 'Aisyah berkata kepadanya: "Jika tuanmu berkenan, akan kubayar mereka harga jual kamu dengan satu pembayaran (cash, kontan) lalu aku bebaskan kamu dan perwalianmu menjadi milikku". Maka Barirah menyampaikan hal ini kepada tuannya lalu mereka berkata: 'Tidak, kecuali bila perwalian kamu tetap milik kami". Malik berkata, Yahya berkata; 'Amrah menduga bahwa 'Aisyah menceritakan hal ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam maka Beliau bersabda: "Kamu beli saja dia lalu bebaskanlah. Sesungguhnya perwalian menjadi milik orang yang membebaskannya".

bukhari:2376

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abu Az Zanad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baiknya pemberian adalah unta yang baru melahirkan yang banyak susunya, yang didapatkan dari ghanimah yang belum dibagi sebagai anugerah dari Allah, dan kambing yang didapatkan dari harta ghanimah yang belum dibagi, ia berangkat pagi hari dengan kantung kosong, namun pulang dengan kantung yang penuh berisi". Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] dan [Isma'il] dari [Malik] berkata: "Sebaik-baik shadaqah".

bukhari:2436

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; Ketika orang-orang Muhajirin sampai di Madinah dari Makkah tanpa bekal sesuatupun ditangan mereka, sedangkan orang-orang Anshar adalah pemilik tanah dan perabotan, maka orang-orang Anshar berjanji kepada mereka untuk memberi buah dari harta mereka itu setiap tahun dan mencukupi mereka dengan pekerjaan dan keamanan. Adalah ibunya yakni ibunya Anas, bernama Ummu Sulaim, yang juga adalah ibunya 'Abdullah bin Abi Thalhah, Ibu Anas pernah memberi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam buah kurma, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikannya kepada ummu Aiman, maula ummu Usamah bin Zaid. Ibnu Syihab berkata, maka Anas bin Malik mengabariku bahwasanya ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selesai dari perang Khaibar, Beliau kembali ke Madinah dan orang-orang muhajirin mengembalikan apa yang diberikan orang-orang Anshar kepada mereka berupa buah-buahan. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengembalikan kepada ibunya (Anas) buah kurmanya dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi ummu Aiman pengganti dari kebunnya. Dan [Ahmad bin Syabib] berkata, telah mengabarkan kepada kami [bapakku] dari [Yunus] dengan hadits ini, dan berkata: "menggantinya dari harta miliknya sendiri".

bukhari:2437

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] telah bercerita kepada kami ['Utsman bin 'Umar] telah mengabarkan kepada kami [Yunus], dan berkata [Al Laits] telah bercerita kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah bercerita kepadaku ['Abdullah bin Ka'ab] bahwa [Ka'ab bin Malik] mengabarkan kepadanya bahwa dia pernah menagih hutang Ibnu Abi Hadrad kepadanya di dalam masjid di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu suara keduanya meninggi hingga terdengar oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang berada di rumah. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menemui keduanya dengan menyingkap tabir kamar Beliau dan memanggil Ka'ab bin Malik seraya berkata: "Wahai Ka'ab". Maka Ka'ab menjawab: "Ya, wahai Rasulullah". Maka Beliau memberi isyarat dengan tangan, agar Ka'ab merelakan setengahnya. Maka Ka'ab berkata: "Aku sudah menawarkannya wahai Rasulullah". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bangkit dan laksanakanlah".

bukhari:2511

Telah bercerita kepada kami [Abu Nu'aim] telah bercerita kepada kami [Zakariya'] berkata aku mendengar ['Amir] berkata telah bercerita kepadaku [Jabir radliallahu 'anhu] bahwa dia bepergian dengan menunggang unta yang sudah lemah lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lewat di hadapannya dan memukul unta tersebut serta mendo'akannya maka unta itu berjalan tidak seperti biasanya kemudian Beliau berkata: "Juallah kepadaku dengan empat puluh dirham". Aku katakan "Aku tidak mau". Kemudian Beliau berkata lagi: "Juallah kepadaku dengan empat puluh dirham". Maka aku jual dengan syarat aku boleh menungganginya sampai aku pulang ke rumah keluargaku. Ketika kami telah sampai, aku berikan kepada Beliau unta tersebut dan Beliau memberiku uang pembayarannya lalu aku pergi. Namun Beliau mengikuti aku dan bersabda: "Aku tidak akan mengambil untamu, ambillah untamu dan itu menjadi hartamu". [Syu'bah] berkata dari [Mughirah] dari ['Amir] dari [Jabir]: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan izin aku menungganginya sampai Madinah". Dan berkata [Ishaq] dari [Jarir] dari [Mughirah]: "Maka aku jual dengan syarat aku boleh menungganginya hingga aku tiba di Madinah". [Atha`] dan selainnya berkata; "kamu boleh menungganginya hingga Madinah". [Muhammad bin Al Munkadir] berkata dari [Jabir] "bahwa ia mensyaratkan untuk menungganginya hingga Madinah", [Zaid bin Aslam] berkata dari [Jabir]: "Dan kamu boleh menungganginya sampai kamu kembali". Dan berkata [Abu Az Zubair] dari [Jabir]: "Kami izinkan kamu menungganginya hingga tiba di Madinah". Dan berkata [Al A'masy] dari [Salim] dari [Jabir]: "Kamu gunakan hinga kamu bertemu keluargamu". Dan berkata ['Ubaidullah] dan [Ibnu IShaq] dari [Wahb] dari [Jabir]: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membellinya dengan empat puluh dirham". Dan hadits ini diikuti juga oleh [Zaid bin Aslam] dari [Jabir]. Dan berkata [Ibnu Juraij] dari ['Atha'] dan selainnya dari [Jabir]: "Aku ambil pembayarannya seharga empat dinar". Demikianlah bahwa nilai satu dinar sama dengan sepuluh dirham dan [Mughirah] tidak menerangkan harganya dari [Asy Sya'biy] dari [Jabir] dan [Ibnu Al Munkadir] dan [Abu Az Zubair] dari [Jabir]. Dan berkata [Al A'masy] dari [Salim] dari [Jabir]: "Empat puluh uang emas". Dan berkata [Abu Ishaq] dari [Salim] dari [Jabir]: "Dengan dua ratus dirham". Dan berkata [Daud bin Qais] dari ['Ubaidullah bin Miqsam] dari [Jabir]: "Beliau membelinya di perjalanan Tabuk". Aku menduga dia berkata: "Empat awaq". Dan berkata [Abu Nadhrah] dari [Jabir]: "Beliau membelinya degan harga dua puluh dinar". Dan perkataan Asy Sya'biy: 'Dengan empat puluh dirham" lebih memenuhi syarat dan lebih shohih menurutku". Ini perkataan Abu 'Abdullah Al Bukhariy

bukhari:2517

Telah bercerita kepada kami [Yahya bin Bukair] telah bercerita kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata telah bercerita kepadaku ['Abdur Rahman bin 'Abdullah bin Ka'ab] bahwa ['Abdullah bin Ka'ab] berkata; Aku mendengar [Ka'ab bin Malik radliallahu 'anhu]; Aku berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya untuk melaksanakan taubatu aku berkehendak mengeluarkan seluruh hartaku sebagai shadaqah di jalan Allah dan Rosul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam". Maka Beliau shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Simpanlah sebagian hartamu karena itu lebih baik bagimu". Aku berkata lagi: "Sesungguhnya aku menyimpan hartaku yaitu bagianku yang ada di tanah Khaibar".

bukhari:2552

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ishaq bin 'Abdullah bin Abu Thalhah] bahwa dia mendengar [Anas bin malik radliallahu 'anhu] berkata: Abu Thalhah adalah orang yang paling banyak hartanya dari kalangan Anshor di kota Madinah berupa kebun pohon kurma dan harta benda yang paling dicintainya adalah Bairuha' (sumur yang ada di kebun itu) yang menghadap ke masjid dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sering mamasuki kebun itu dan meminum airnya yang baik tersebut. Berkata Anas; Ketika turun firman Allah Ta'ala QS Alu 'Imran: 92 yang artinya: ("Kamu sekali-kali tidak akan sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai"), Abu Thalhah mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah Ta'ala telah berfirman: ("Kamu sekali-kali tidak akan sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai"), dan sesungguhnya harta yang paling aku cintai adalah Bairuha' itu dan sekarang dia menjadi shadaqah di jalan Allah dan aku berharap kebaikannya dan sebagai simpanan pahala di sisi-Nya, maka ambillah wahai Rasulullah sebagaimana petunjuk Allah kepada Tuan". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Wah, inilah harta yang menguntungkan, atau harta yang pahalanya mengalir terus. Pada kalimat ini Abu Salamah ragu. Sungguh aku sudah mendengar apa yang kamu katakan dan aku berpendapat sebaiknya kamu shadaqahkan buat kerabatmu". Maka Abu Thalhah berkata: "Aku akan laksanakan wahai Rosululloloh". Lalu Abu Thalhah membagikannya untuk kerabatnya dan anak-anak pamannya". Dan berkata [Isma'il] dan ['Abdullah bin Yusuf] dan [Yahya bin Yahya] dari [Malik]: "(Inilah harta yang pahalanya) mengalir terus".

bukhari:2562

Telah bercerita kepada kami ['Ubaid bin Isma'il] dari [Abu Usamah] dari ['Ubaidillah] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjadikan dua saham (bagian kebaikan) untuk kuda dan satu saham untuk pemiliknya. Dan berkata Malik: Diberi bagian bagi kuda dan kuda Turki berdasarkan firman Allah SUBHANAHU WATA'ALA yang artinya ("Dan kuda, baghol dan keledai untuk dikendarai"."Dan tidak ada yang diberikan bagian lebih selain kuda".

bukhari:2651

Telah bercerita kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah bercerita kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari ['Atha'] dia mengabarkan dari [Shafwan bin Ya'laa] dari [bapaknya] bahwa dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca suatu ayat (QS az-Zukhruf ayat 77) di atas mimbar: "Wa naadaw yaa maalik (Mereka berseru; "hai maalik".

bukhari:3026

Telah bercerita kepada kami ['Abdan] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhriy]. Dan diriwayatkan pula, telah bercerita kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah bercerita kepada kami ['Anbasah] telah bercerita kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] berkata, [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata bahwa [Abu Dzar] bercerita bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Pada saat aku di Makkah) atap rumahku terbuka, tiba-tiba datang Malaikat Jibril 'alaihissalam. Lalu dia membelah dadaku kemudian mencucinya dengan menggunakan air zamzam. Dibawanya pula bejana terbuat dari emas berisi hikmah dan iman lalu dituangnya di dadaku kemudian ditutupnya kembali. Lalu dia memegang tanganku dan membawaku menuju langit dunia. Tatkala sampai di langit dunia, berkata Jibril 'Alaihissalam kepada Malaikat Penjaga langit: "Bukalah". Berkata Malaikat Penjaga langit: "Siapa Ini?" Jibril Alaihissalam menjawab: "Ini Jibril". Malaikat penjaga langit bertanya lagi: "Apakah kamu bersama orang lain?" Jibril menjawab: "Ya, bersamaku Muhammad". Penjaga itu bertanya lagi: "Apakah dia diutus sebagai Rasul?". Jibril menjawab: "Ya, benar, untuk itu bukalah pintu". Ketika dibuka dan kami sampai di langit dunia, ada seorang yang sedang duduk, di sebelah kanannya ada sekelompok manusia begitu juga di sebelah kirinya. Apabila dia melihat kepada sekelompok orang yang disebelah kanannya, dia tertawa dan bila melihat ke kirinya, dia menangis. Lalu dia berkata: "Selamat datang Nabi yang shalih dan anak yang shalih". Aku bertanya: "Siapakah dia, wahai Jibril?" Jibril menjawab: "Dialah Adam Alaihissalam dan orang-orang yang ada di sebelah kanan dan kirinya adalah ruh-ruh anak keturunannya. Mereka yang ada di sebelah kanannya adalah para ahlu surga sedangkan yang di sebelah kirinya adalah ahlu neraka. Jika dia memandang ke sebelah kanannya dia tertawa dan bila memandang ke sebelah kirinya dia menangais. Kemudian aku dibawa menuju ke langit kedua lalu Jibril 'Alaihissalam berkata kepada penjaganya; "bukalah". Penjaganya bertanya seperti pada langit pertama tadi. Maka langit pun dibuka". Berkata Anas radliallahu 'anhu: "Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan bahwa pada tingkatan langit-langit itu Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bertemu dengan Adam, Idris, Musa, 'Isa dan Ibrahim Alaihimussalam. Dan Beliau shallallahu 'alaihi wasallam tidak menceritakan kepadaku keberadaan mereka di langit tersebut kecuali bahwa Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bertemu Adam 'Alaihissalam pada langit dunia dan Ibrahim 'Alaihissalam pada langit keenam. Anas melanjutkan: "Ketika Jibril 'Alaihissalam berjalan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berjumpa dengan Idris. Dia berkata: "Selamat datang Nabi yang shalih dan saudara yang shalih". Aku bertanya: "Siapakah dia?" Jibril menjawab: "Dialah Idris. Lalu aku berjalan melewati Musa, seraya dia berkata: "Selamat datang Nabi yang shalih dan saudara yang shalih". Aku bertanya: "Siapakah dia?" Jibril menjawab: "Dialah Musa. Kemudian aku berjalan melewati 'Isa 'Alaihissalam, dia berkata: "Selamat datang saudara yang shalih dan Nabi yang shalih ". Aku bertanya:: "Siapakah dia?" Jibril menjawab: "Dialah 'Isa. Kemudian aku melewati Ibrahim 'Alaihissalam lalu dia berkata: "Selamat datang Nabi yang shalih dan anak yang shalih". Aku bertanya: "Siapakah dia?" Jibril menjawab: "Dialah Ibrahim". [Ibnu Syihab] berkata; [Ibnu Hazm] mengabarkan kepadaku bahwa [Ibnu 'Abbas] dan [Abu Habbah Al Anshariy] keduanya berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kemudian aku dimi'rajkan hingga sampai ke suatu tempat yang disitu aku dapat mendengar suara pena yang menulis". Berkata [Ibnu Hazm] dan [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kemudian Allah 'azza wajalla menfardlukan kepadaku lima puluh kali shalat. Maka aku pergi membawa perintah itu, hingga aku berjumpa dengan Musa Alaihissalam, lalu dia bertanya: "Apa yang Allah perintahkan buat ummatmu? Aku jawab: "Allah memfardlukan kepada mereka shalat lima puluh kali". Lalu dia berkata: "Kembalilah kepada Rabbmu, karena ummatmu tidak akan sanggup". Maka aku kembali lalu Allah mengurangi setengahnya. Lalu aku kembali bertemu Musa dan aku katakan Allah mengurangi setengahnya. Tapi dia berkata: "Kembalilah kepada Rabbmu karena ummatmu tidak akan sanggup". Lalu aku kembali menemui Allah dan Allah kemudian menguranginya lagi setengahnya. Kembali aku menemui Musa dan dia berkata lagi: "Kembalilah kepada Rabbmu, karena ummatmu tetap tidak akan sanggup". Maka aku kembali menemui Allah Ta'ala, lalu Dia berfirman: "Ini lima sebagai pengganti lima puluh. Tidak ada lagi perubahan keputusan di sisiKu". Maka aku kembali menemui Musa dan dia kembali berkata: Kembailah kepada RabbMu". Aku katakan: "Aku malu kepada Rabbku. Lalu Jibril membawaku hingga sampai di Sidratil Muntaha yang diselimuti dengan warna-warni yang aku tidak tahu benda apakah itu. Kemudian aku dimasukkan ke dalam surga, terlihat kubahnya terbuat dari mutiara dan tanahnya dari misik".

bukhari:3094

Telah bercerita kepada kami [Al Humaidiy] telah bercerita kepada kami [Al Walid] berkata, telah bercerita kepadaku [Ibnu Jabir] berkata, telah bercerita kepadaku ['Umair bin Hani'] bahwa dia mendengar [Mu'awiyah] berkata, aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Senantiasa akan ada dari ummatku, (sekelompok) ummat yang tegak di atas urusan agama Allah, tidak dapat membahayakan mereka orang yang menghina mereka dan tidak pula orang yang menyelisih mereka hingga datang ketetapan Allah atas mereka dan mereka dalam keadaan seperti itu (tetap tegak dalam urusan agama Allah) ". ['Umair] berkata; "Maka [Malik bin Yukhamir] berkata; ' [Muadz] berkata; "Mereka berada di negeri Syam". Lalu Mu'awiyah berkata; Ini Malik, yang mengaku bahwa dia mendengar bahwa Mu'adz menyatakan bahwa sekelompok ummat itu berada di negeri Syam".

bukhari:3369

Telah bercerita kepada kami [Abdullah bin Raja'] telah bercerita kepada kami [Isra'il] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara'] berkata; " [Abu Bakr] membeli dari 'Azib seperangkat pelana unta dengan harga tiga belas dirham lalu Abu Bakr berkata kepada 'Azib; "Perintahanlah Al Bara' untuk membawa pelana ini kepadaku". Tapi 'Azib berkata; "Tidak, kecuali kamu mau bercerita apa yang kamu dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lakukan saat kalian berdua keluar untuk berhijrah dari Makkah sementara orang-orang musyrikin mencari-cari kalian". Abu Bakr berkata; "Baiklah. Kami berangkat dari Makkah lalu kami melalui perjalanan atau menempuh perjalanan siang dan malam hingga ketika di siang hari saat sangat panas aku mencoba mengarahkan pandanganku untuk melihat-lihat apakah ada naungan untuk tempat berteduh. Akhirnya ada sebuah batu lalu aku datangi dan aku lihat dibaliknya ada tempat untuk berteduh. Maka (kami singgah di batu tersebut) lalu aku meratakan tempat dengan tanganku sendiri dan menghamparkan tikar untuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu aku katakan kepada beliau; "Berbaringlah, wahai Nabi Allah". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbaring lalu aku beranjak sejenak untuk mengamati keadaan sekeliling tempat itu apakah ada orang yang membuntuti kami. Ternyata aku bertemu dengan seorang anak kecil pengembala kambing yang sedang menggiring kambingnya menuju batu tersebut untuk bernaung sebagaimana yang kami lakukan. Aku bertanya kepadanya; "Milik siapakah kamu ini wahai ghulam (anak kecil)?". Anak kecil pengembala itu menjawab; "Aku ini milik seseorang dari suku Quraisy". Dia menyebutkan nama bagindanya yang aku mengenalnya. Aku bertanya lagi; "Apakah kambingmu ini menghasilkan air susu?". Anak gembala itu menjawab; "Ya". Aku tanya lagi; "Apakah kamu bersedia memeras susunya?". Anak gembala itu kembali menjawab; "Ya". Maka aku memerintahkannya lalu dia menarik seekor kambing gembalaannya dan kuperintahkan agar dia membersihkan puting susunya dari debu kemudian aku memerintahkannya untuk membersihkan telapak tangannya". Perawi (Abu Ishaq) berkata; "Aku melihat Al Bara' memukulkan salah satu telapak tangannya kepada yang lainnya untuk memberi contoh membersihkan puting. (Abu Bakr) melanjutkan; "Kemudian anak gembala itu memeras sedikit susu dan memasukkannya ke dalam sebuah gelas sedangkan aku membawa wadah kecil yang aku siapkan untuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang biasanya beliau gunakan untuk minum. Aku menuangkan (air) ke dalam susu itu agar dingin pada bagian bawahnya lalu aku beranjak menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan aku dapatkan beliau sudah terbangun lalu aku katakan; "Minumlah, wahai Rasulullah". Abu Bakr berkata; "Maka beliau meminumnya hingga aku puas". Kemudian aku bertanya; "Apakah sudah waktunya kita melanjutkan perjalanan, wahai Rasulullah?". Beliau menjawab; "Ya". Maka kami berangkat meneruskan perjalanan sementara kaum musyrikin mencari-cari kami namun tidak seorangpun dari mereka yang mendapatkan kami kecuali Suraqah bin Malik bin Ju'syam yang menunggang kudanya lalu aku berkata; "Itu orang yang mengejar kita, dia akan menangkap kita, wahai Rasulullah". Maka beliau bersabda: "Janganlah kamu bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita".

bukhari:3379

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata, aku mendengar [Malik] bercerita dari [Abu An Nadlir, maula 'Umar bin 'Ubaidullah] dari ['Amir bin Sa'ad bin Abu Waqqash] dari [bapaknya] berkata, aku belum pernah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada seseorang yang berjalan di muka bumi ini bahwa dia adalah calon penghuni surga kecuali kepada 'Abdullah bin Salam". Dia berkata lagi; "Dan untuknyalah ayat ini turun: "Wa syahida syaahidun min bani Israa'il" (QS. Al Ahqaf 10), atau yang ayat yang semisainya. Perawi berkata; "Aku tidak tahu apa yang dikatakan oleh Malik apakah yang dimaksudnya ayat atau hadits".

bukhari:3528

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] berkata [Ibnu Syihab], telah menceritakan kepadaku ['Urwan bin Az Zubair] bahwa ['Aisyah] radliallahu 'anha, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; Aku belum baligh ketika kedua orang tuaku sudah memeluk Islam, sejak saat itu tidak ada satu haripun yang kami lalui melainkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang menemui kami di sepanjang hari baik pagi ataupun petang. Ketika Kaum Muslimin mendapat ujian, Abu Bakar keluar berhijrah menuju Habasyah (Ethiopia), ketika sampai di Barkal Ghimad dia didatangi oleh Ibnu Ad Daghinah seorang kepala suku, seraya berkata; "Kamu hendak kemana, wahai Abu Bakar?" Abu Bakar menjawab: "Kaumku telah mengusirku, maka aku ingin keliling dunia agar aku bisa beribadah kepada Tuhanku". Ibnu Ad Daghinah berkata: "Seharusnya orang seperti anda tidak patut keluar dan tidak patut pula diusir, karena anda termasuk orang yang bekerja untuk mereka yang tidak berpunya, menyambung silaturrahim, menanggung orang-orang yang lemah, menjamu tamu dan selalu menolong di jalan kebenaran. Aku akan menjadi pelindung anda. Maka kembali dan sembahlah Tuhanmu di negerimu." Maka Abu Bakar kembali dan berangkat pula Ibnu Ad Daghinah bersamanya. Lalu Ibnu Ad Daghinah pada sore hari berjalan di hadapan para pembesar Quraisy seraya berkata kepada mereka; "Sesungguhnya orang seperti Abu Bakar tidak patut keluar dan tidak patut pula diusir. Apakah kalian mengusir orang yang suka bekerja untuk mereka yang tidak berpunya, menyambung silaturahim, menanggung orang-orang yang lemah, menjamu tamu dan selalu menolong di jalan kebenaran?". Akhirnya orang-orang Quraisy tidak mendustakan perlindungan Ibnu ad Daghimah tehadap Abu Bakar, dan mereka berkata kepada Ibnu Ad Daghinah; "Perintahkanlah kepada Abu Bakar agar beribadah menyembah Tuhannya di rumahnya saja dan shalat serta membaca Al Qur'an sesukanya, dan janganlah dia mengganggu kami dengan kegiatannya itu dan jangan mengeraskannya karena kami khawatir akan menimbulkan fitnah terhadap istri-istri dan anak-anak kami". Ibnu Ad Daghinah menyampaikan hal ini kepada Abu Bakar. Maka Abu Bakar mulai beribadah di rumahnya dan tidak mengeraskan bacaan shalat dan tidak membaca al Qur'an diluar selain di rumahnya. Kemudian muncul ide pada diri Abu Bakar untuk membangun tempat shalat di halaman rumahnya yang melebar keluar, yang dapat dia gunakan untuk shalat disana dan membaca al Qur'an. Tetapi istri-istri dan anak-anak Kaum Musyrikin berkumpul disana dengan penuh keheranan dan menanti selesainya Abu Bakar beribadah. Dan sebagaimana diketahui Abu Bakar adalah seorang yang suka menangis yang tidak sanggup menahan air matanya ketika membaca al Qur'an. Maka kagetlah para pembesar Quraisy dari kalangan Musyrikin yang akhirnya mereka memanggil Ibnu Ad Daghinah ke hadapan mereka dan berkata kepadanya: "Sesungguhnya kami telah memberikan jaminan kepada Abu Bakar dengan jaminan dari anda untuk beribadah di rumahnya, namun dia melanggar hal tersebut dengan membangun tempat shalat di halaman rumahnya serta mengeraskan shalat dan bacaan, padahal kami khawatir hal itu akan dapat mempengaruhi istri-istri dan anak-anak kami, dan ternyata benar-benar terjadi. Maka laranglah dia. Jika dia mau beribadah kepada Rabbanya di rumahnya saja silakan. Namun jika dia menolak dan tetap mengeraskan suaranya, mintalah kepadanya agar dia mengembalikan perlindungan anda, karena kami tidak suka bila kamu melanggar perjanjian dan kami tidak setuju bersepakat dengan Abu Bakar". Berkata 'Aisyah radliallahu 'anha: Maka Ibnu Ad Daghinah menemui Abu Bakar dan berkata: "Kamu telah mengetahui perjanjian yang kamu buat, maka apakah kamu tetap memeliharanya atau mengembalikan perlindunganku kepadaku, karena aku tidak suka bila orang-orang Arab mendengar bahwa aku telah melanggar perjanjian hanya karena seseorang yang telah aku ikat dengannya." Maka Abu Bakar menjawab; "aku mengmbalikan kepadamu jaminan perlindunganmu, dan aku ridla dengan jaminan perlindungan Allah 'azza wajalla." Dan NAbi shallallahu 'alaihi wasallam pada saat itu sedang berada di Makkah, beliau bersabda kepada kaum muslimin: "Sungguh telah di perlihatkan kepadaku negeri tempat hijrah kalian yang memiliki pepohonan kurma diantara dua bukit yang berbatu hitam". Maka berhijrahlah orang yang mau berhijrah menuju Madinah. Begitu pula secara umum mereka yang berhijrah ke Habasyah ikut berhijrah ke Madinah. Lalu Abu Bakar juga bersiap-siap hendak berangkat menuju Madinah. Tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Diamlah kamu di tempatmu, sesungguhnya aku berharap semoga aku mendapat izin (untuk berhijrah) ". Abu Bakar berkata: "Sungguh demi bapakku sebagai tebusan, apakah benar Tuan mengharapkan itu?". Beliau bersabda: "Ya benar". Maka Abu Bakar berharap dalam dirinya bahwa dia benar-benar dapat mendampingi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam berhijrah. Maka dia memberi makan dua hewan tunggangan yang dimilikinya dengan dedaunan Samur selama empat bulan. Ibnu Syihab berkata, 'Urwah berkata, 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Pada suatu hari di tengah siang ketika kami sedang duduk di rumah Abu Bakar, tiba-tiba ada orang yang berkata kepada Abu Bakar; "Ini ada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang pada waktu yang sebelumnya tidak pernah beliau datang kepada kami pada waktu seperti ini". Maka Abu Bakar berkata; "Bapak ibuku menjadi tebusan untuk beliau. Demi Allah, tidaklah beliau datang pada waktu seperti ini melainkan pasti ada urusan penting". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kemudian meminta izin lalu beliau dipersilakan masuk. Beliau masuk dan berkata kepada Abu Bakar; "Perintahkan orang-orang yang ada di rumahmu untuk keluar". Abu Bakar berkata; "Mereka itu dari keluarga tuan juga, bapakku sebagai tebusanmu, wahai Rasulullah". Beliau lalu berkata; "Sunnguh aku telah diizinkan untuk keluar berhijrah". Abu Bakar bertanya; "Apakah aku akan menjadi pendamping, demi bapakku sebagai tebusanmu, wahai Rasulullah?". Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ya benar". Abu Bakar berkata; "Demi bapakku sebagai tebusanmu, ambillah salah satu dari unta tungganganku ini". Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "(Harus) dengan harga" 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Maka kami mempersiapkan untuk keduanya dengan baik dan kami buatkan bagi keduanya bekal makanan yang kami simpan dalan kantung kulit. Sementara Asma' binti Abu Bakar memotong kain ikat pingganngnya menjadi dua bagian lalu satu bagiannya digunakan untuk mengikat kantung kulit itu. Dari peristiwa inilah kemudian dia dikenal sebagai Dzatin Nithaqain (Wanita yang mempunyai dua potongan ikat pinggang). -'Aisyah radliallahu 'anha melanjutkan; - Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar sampai di gua di bukit Tsur. Mereka bersembunyi disana selama tiga malam. 'Abdullah bin Abu Bakar, seorang pemuda yang cerdik lagi cepat tanggap ikut bersama keduanya bermalan disana. Pada waktu sahur (akhir malam) dia keluar meninggalkan keduanya dan pada pagi harinya dia berbaur dengan orang-orang Quraisy seperti layaknya orang yang bermalam di Makkah. Tidaklah dia mendengar suatu rahasia yang dapat memperdaya keduanya melainkan dia akan mengingatnya hingga dia datang menemui keduanya dengan membawa kabar ketika hari sudah mulai gelap. Dan 'Amir bin Fuhairah, mantan budak Abu Bakar menggembalakan kambing untuk diperah susunya dan diberikan kepada keduanya sesaat setelah berlalu waktu 'Isya', Maka keduanya dapat bermalam dengan tenang, dengan mendapat susu segar, yaitu susu hasil perahan kambing itu hingga Amir bin Fuhairah menggiring kambing-kambing tersebut untuk digembalakan saat menjelang pagi. Dia melakukan ini pada setiap malam selama tiga malam persembunyian itu. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar mengupah seseorang dari suku Bani ad Diil, yaitu suku keturunan Bani 'Abdu 'Adi sebagai pemandu jalan. Orang itu adalah orang yang mengerti tentang jalur perjalanan. Orang ini telah ikut bersumpah dengan keluarga Al 'Ash bin Wa'il as Sahmiy dan juga dia adalah seorang yang beragama dengan agamanya orang-orang Kafir Quraisy. Namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar menpercayainya dan menyerahkan kedua unta tunggangannya dan membuat perjanjian dengannya untuk membawa kembali unta tunggangan tersebut di gua Tsur setelah tiga malam pada waktu shubuh di malam ketiga. Kemudian 'Amir bin Fuhairah berangkat bersama keduanya dan seorang penunjuk jalan tadi. Pemandu jalan itu mengambil jalan di pesisir bersama mereka. [Ibnu Syihab] berkata; Dan telah mengabarkan kepadaku ['Abdur Rahman bin Malik Al Mudliji], keponakan Suraqah bin Malik bin Ju'syam, bahwa [bapaknya] mengabarkan kepadanya, bahwa dia mendengar [Suraqah bin Ju'syam] berkata; Datang kepada kami beberapa orang utusan Kaum Kafir Quraisy, yang menjadikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar sebagai sayembara berhadiah bagi orang yang membunuh atau menawan salah seorang dari keduanya. Dan ketika aku sedang duduk bermajelis di tengah majelis kaumku, Bani Mudlij, tiba-tiba datang menghadap seorang dari mereka lalu berdiri di hadapan kami yang sedang duduk bermajelis seraya berkata; "Wahai Suraqah, sungguh barusan aku melihat hitam-hitam di pesisir. Aku kira mereka itu adalah Muhammad dan shahabatnya". Suraqah berkata; Saya tahu bahwa mereka itu adalah yang dimaksud, tetapi aku berkata kepadanya; "sesungguhnya mereka itu bukan mereka (rombongan Rasulullah), akan tetapi kamu telah melihat fulan dan fulan, yang bergerak bersama-sama dengan mata-mata kami." Aku tetap berdiam di majelis itu beberapa saat, kemudian aku pergi pulang dan masuk ke rumah. Kemudian aku perintahkan pembantu wanitaku agar membawa keluar kudaku dari balik bukit dan menahannya hingga aku datang. Aku mengambil tombak lalu keluar dari belakang rumah. Aku menyembunyikan tombakku dengan meletakkan ujung bawah tombak itu ke tanah dan merendahkan ujung atasnya, ketika aku sampai pada kudaku, aku langsung menungganginya. Aku mempercepat lari kudaku itu agar aku dapat mendekati mereka. Ketika aku sudah dekat dengan mereka, kudaku terperosok ke tanah dan aku jatuh tersungkur. Aku bangun lalu aku menggapaikan tanganku ke tempat anak panahku lalu aku keluarkan beberapa anak panah untuk aku jadikan alat mengundi nasib. Aku mencari penjelasan denga cara mengundi anak panah itu, apakah aku akan mencelakai mereka atau tidak. Maka undian yang keluar adalah apa yang tidak aku senangi. Kemudian aku menunggang kudaku lagi tanpa percaya dengan hasil undian tadi agar aku dapat mendekati mereka lagi. Ketika aku (mendekat) sampai dapat mendengar bacaan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan pada saat itu beliau tidak menoleh, sedangkan Abu Bakar sering kali menoleh kesana kemari, kaki depan kudaku kembali terperosok di dalam tanah hingga mencapai kedua lututnya dan aku terpelanting dari atasnya. Aku menghalau kudaku, lalu dia bangkit dan hampir saja dia tidak dapat mencabut kedua kakinya. Ketika kudaku sudah berdiri tegak, tiba-tiba pada bekas jejak kakinya keluar asap (yang tidak berasal dari api) lalu membubung ke langit bagaikan awan. Kemudian aku kemabli mencari penjelasan dengan undian dan lagi-lagi undian yag keluar adalah yang aku tidak sukai. Akhirnya aku memanggil mereka dengan jaminan keamanan. Maka mereka berhenti. Lalu aku menunggang kudaku hingga sampai kepada mereka. Ketika aku memperolah kegagalan (membunuh mereka), terbetiklah dalam hatiku bahwa kelak urusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam akan menang. Aku berkata kepada beliau; "Sesungguhnya kaum anda telah membuat sayembara berhadiah atas engkau". Lalu aku menceritakan kepada mereka apa yang sedang diinginkan oleh orang-orang atas diri beliau. Kemudian aku menawarkan kepada mereka berdua perbekalan dan harta bendaku, namun keduanya tidaklah mengurangi dan meminta apa yang ada padaku. Akan tetapi beliau berkata: "Rahasiakanlah keberadaan kami". Lalu aku meminta kepada beliau agar menulis surat jaminan keamanan, maka beliau menyuruh 'Amir bin Fuhairah untuk menuliskannya pada kulit yang telah disamak. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan perjalanan. Ibnu Syihab berkata; telah mengabarkan kepadaku 'Urwah bin Az Zubair, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertemu dengan Az Zubair dalam rombongan kafilah dagang Kaum Muslimin. Mereka adalah para pedagang yang baru kembali dari negeri Syam, Az Zubair memakaikan pakaian berwarna putih kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar. Kaum Muslimin di Madinah telah mendengar keluarnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Makkah, dan mereka setiap pagi pergi ke Harrah untuk menyambut kedatangan beliau sampai udara terik tengah hari memaksa mereka untuk pulang. Pada suatu hari, ketika mereka telah kembali kerumah-rumah mereka, setelah menanti dengan lama, seorang laki-laki Yahudi naik ke atas salah satu dari benteng-benteng mereka untuk keperluan yang akan dilihatnya, tetapi dia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan shahabat-shahabatnya berpakaian putih yang hilang timbul di telan fatamorgana (terik panas). Orang Yahudi itu tidak dapat menguasai dirinya untuk berteriak dengan suaranya yang keras; "Wahai orang-orang Arab, inilah pemimpin kalian yang telah kalian nanti-nantikan". Serta merta Kaum Muslimin berhamburan mengambil senjata-senjata mereka dan menyongsong kedatangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di punggung harrah. Beliau berdiri berjajar dengan mereka di sebelah kanan hingga beliau singgah di Bani 'Amru bin 'Auf. Hari itu adalah hari Senin bulan Rabi'ul Awwal. Abu Bakar berdiri sementara beliau duduk sambil terdiam. Maka mulailah orang-orang Anshar yang belum pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi ucapan selamat kepada Abu Bakar hingga sinar matahari langsung mengenai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Abu Bakar menghampiri beliau dan memayungi beliau dengan selendangnya. Saat itulah orang-orang baru tahu mana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tinggal di rumah Bani 'Amru bin 'Auf sekitar sepuluh malam dan beliau membangun sebuah masjid yang dibangun atas dasar ketaqwaan, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat di masjid itu. Selanjutnya beliau mengendarai unta beliau untuk berjalan bersama orang-orang sampai unta beliau menderum di masjid Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Madinah, masjid dimana Kaum Muslimin mendirikan shalat. Sebelumnya masjid tersebut adalah tempat penjemuran kurma milik Suhail dan Sahal, dua anak yatim di bawah perwalian As'ad bin Zurarah. Kemudian ketika untanya menderum, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Insya Allah, inilah tempat tinggalku". Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil kedua anak yatim itu untuk membeli tempat penjemuran kurma itu, untuk dijadikan masjid. Kedua anak yatim itu berkata; "Tidak. Bahkan kami telah menghibahkannya kepada tuan. Wahai Rasulullah." Tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak mau menerima hibah keduanya sampai akhirnya beliau membelinya dari kedua anak itu. Selanjutnya beliau membangunnya sebagai masjid dan mulailah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama para shahabat beliau memindahkan batu-batu untuk membangunnya. Sambil memindahkan batu-batu itu beliau bersya'ir: "Barang yang dibawa ini (batu-batuan) bukanlah barang dari Khaibar.Ini adalah lebih baik, wahai Rabb kami, dan lebih suci". Dan beliau juga bersya'ir: "Ya Allah, sesungguhnya pahala itu adalah pahala akhirat. Maka rahmatilah kaum Anshar dan Muhajirin". Perawi membawakan sya'ir seseorang dari Kaum Muslimin namun tidak disebutkannya kepadaku. Ibnu Syihab berkata; Diantara hadits-hadits yang ada, tidak ada satupun hadits yang menerangkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membawakan sya'ir secara sempurna selain dari hadits ini".

bukhari:3616

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsannaa] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adiy] dari [Sulaiman at-Taymiy] dari [Anas] radliallahu 'anhu berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bercerita kepada mereka, katanya; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam besabda pada perang Badar: "Siapa yang mau melihat apa yang dilakukan Abu Jaha",. Maka 'Abdullah bin Mas'ud berangkat lalu dia medapatkannya dalam keadaan telah ditebas oleh dua putra 'Afra' hingga tubuhnya terkapar. Dia ('Abdullah bin Mas'ud) bertanya; "Kamukah Abu Jahal?". Lalu dia menarik jenggot Abu Jahal dan berkata; "Apakah kamu berada di atas seorang yang dibunuh oleh kaumnya atau diatas orang-orang yang membunuhmu?. Telah menceritakan kepadaku [Ibnu Al Mutsanna] telah mengabarkan kepada kami [Mu'adz bin M'adz] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] telah mengabarkan kepada kami [Anas bin Malik] seperti hadits ini. Dan telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] berkata; "Aku mencatat dari [Yusuf bin Al Majisyun] dari [Shalih bin Ibrahim] dari [bapaknya] dari [kakeknya]; "Kejadian itu pada perang Badar". Maksudnya peristiwa dua putra 'Afra'.

bukhari:3668

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Umar bin Asid bin Jariyah Ats-Tsaqafiy], orang yag membuat perjanjian dengan Bani Zuhrah dan dia termasuk shahabatnya Abu Hurairah radliallahu 'anhu, dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus sepuluh orang sebagai sariyah (pasukan) mata-mata dan beliau mengangkat 'Ashim bin Tsabit Al Anshariy, kakek 'Ashim bin 'Umar bin Al Khaththab sebagai pemimpin pasukan tersebut. (Mereka berangkat) hingga ketika sampai di al-Hada', suatu tempat antara 'Ashfan dan Makkah, keberadaan mereka diceritakan kepada penduduk dari suku Hudzail yang biasa disebut dengan Banu Lahyan. Maka suku tersebut mengerahkan hampir seratus orang yang kesemuanya pemanah yang ahli. Mereka mencari jejak keberadaan pasukan sariyah hingga dapat menemukan tempat makan kurma mereka dimana mereka singgah. Mereka berseru; "Ini kurma Yatsrib". Maka suku itu mengikuti jejak pasukan sariyah. Ketika 'Ashim dan pasukannya merasa ada kehadiran musuh, mereka bersembunyi di balik bukit kecil. Namun suku itu langsung mengepung mereka dan berseru kepada mereka; "Turun dan serahkanlah kepada kami apa yang kalian miliki. Bagi kalian ada jaminan dan perjanjian. Kami tidak akan membunuh seorangpun dari kalian". Maka 'Ashim bin Tsabit berkata: "Aku, demi Allah, Aku tidak akan turun dengan jaminan orang kafir". Lalu dia berdo'a: "Ya Allah, beritahukanlah keadaan kami kepada Nabi-Mu shallallahu 'alaihi wasallam". Maka suku itu menyerang mereka dengan anak panah hingga mereka dapat membunuh 'Ashim (beserta tujuh orang anak buahnya). Akhirnya tiga orang anggota sariyah yang masih hidup turun dengan menyetujui jaminan dan perjanjian. Diantara mereka ada Khubaib Al Anshariy dan Zaid bin ad-Datsinah serta seorang lagi. (Setelah ketiganya turun) mereka menangkapnya dan melepas tali busur panah mereka untuk mengikat ketiganya. Orang ketiga berkata: "Ini merupakan awal pengkhianatan. Demi Allah, aku tidak akan mengikuti kalian. Sungguh mereka bagiku sebagai teladan". Yang dia maksud adalah shahabat mereka yang sudah terbunuh. Mereka menyeretnya dan memaksanya agar mengikuti mereka namun dia menolaknya hingga akhirnya mereka membunuhnya. Kemudian mereka pergi dengan membawa Khubaib dan Zaid bin ad-Datsinah hingga akhirnya mereka menjual keduanya di Makkah sesudah perang Badar. Banu Al Harits bin 'Amir bin Nawfal bin 'Abdu Manaf membeli Khubaib. Sebelumnya Khubaib adalah orang yang telah membunuh Al Harits bin 'Amir saat perang Badar. Maka jadilah Khubaib di tangan mereka sebagai tawanan. Hingga akhirnya mereka sepakat akan membunuhnya. (Pada suatu hari dalam masa tahanannya), Khubaib meminjam kepada salah satu anak perempuan Al Harits sebilah pisau cukur untuk mencukur bulu kemaluannya maka anak perempuan itu meminjamkannya. (Kata Zainab); "Kemudian Khubaib memangku anakku saat aku lengah ketika anakku menghampirinya. Hingga dia menemuinya dan dia dapatkannya sedang dipangku sementara pisau cukur berada di tangan Khubaib." (Zainab) berkata; "Aku sangat terperanjat seketika itu dan Khubaib mengetahui hal itu". Maka dia (Khubaib) berkata: "Kamu khawatir bila aku akan membunuhnya?.. Sungguh aku tidak akan melakukannya". (Zainab berkata); "Demi Allah, belum pernah aku melihat ada seorang tawanan sebaik Khubaib. Demi Allah, aku pernah mendapatkan dia pada suatu hari sedang memakan buah anggur di tangannya padahal tangannya sedang dibelenggu dengan besi dan di Makkah saat itu bukan musim buah-buahan". Dia berkata: "Sungguh itu merupakan rezeki dari Allah yang Dia berikan kepada Khubaib". Ketika mereka hendak keluar dari tanah Haram untuk membunuh Khubaib di daerah halal, Khubaib berkata kepada mereka: "Biarkanlah aku untuk melaksanakan shalat dua raka'at". Maka mereka mempersilahkanya. Khubaib shalat dua reka'at kemudian berkata: "Seandainya bukan karena sangkaan kalian bahwa aku takut, niscaya aku akan memanjangkan shalatku ini". Kemudian dia melanjutkan; "Ya Allah, binasakanlah mereka semuanya dan bunuhlah mereka dan jangan Engkau sisakan seorangpun dari mereka". Kemudian dia bersya'ir; "Aku tidak peduli selama aku dibunuh sebagai muslim. Pada kondisi apapun aku tersungkur yang penting di jalan Allah. Semuanya itu pada Dzat Ilah, jika Dia berkendak. Dia dapat memberkahi urat-urat yang tercabik-cabik". Akhirnya Abu Sirwa'ah 'Uqbah bin Al Harits bangkit dan membunuhnya. Khubaib adalah orang pertama yang mencontohkan shalat dua raka'at bagi setiap muslim yang akan dibunuh sebagai wujud kesabaran. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengabarkan kepada para sahabat beliau tentang berita mereka dan apa yang mereka alami. Orang-orang kafir Quraisy mengirim beberapa orang mendatangi 'Ashim bin Tsabit setelah mereka diberitakan tentang terbunuhnya Khubaib untuk mengambil sesuatu dari bagian jasad 'Ashim, apa yang dapat menjadi pengenal. Sebelumnya memang 'Ashim telah membunuh seorang dari pembesar mereka saat perang Badar. (Ketika mereka hendak membalaskan dendam kepada 'Ashim), Allah mengirim kepada 'Ashim pasukan lebah yang melindunginya dari para utusan kafir Quraisy sehingga mereka tidak mampu untuk mengambil secuilpun daging dari jasad 'Ashim. Dan Ka'ab bin Malik berkata; "Mereka telah menceritakan bahwa Mararah bin ar-Rabi' Al 'Amriy dan Hilal bin Umayyah Al Waqifiy adalah dua orang shalih yang turut serta dalam perang Badar".

bukhari:3690

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Malik bin Aus bin Al Hadatsan] bahwa [Umar bin Al Khattab] radliallahu 'anhu pernah memanggilnya, setelah itu penjaga pintunya, Yarfa, datang melapor, "Apakah anda mengizinkan [Utsman], [Abdurrahman], [Zubair] dan [Sa'd] untuk masuk?" Umar menjawab, "Ya." Kemudian penjaga pintu menyuruh mereka masuk, tidak lama kemudian penjaga pintu datang lagi dan berkata, 'Apakah anda mengizinkan [Abbas] dan [Ali] untuk masuk?" Umar menjawab, "Ya." Ketika keduanya telah masuk, Abbas berkata, "Wahai Amirul Mukminin, putuskanlah antara kami dengan orang ini." Ketika itu mereka tengah berselisih masalah harta yang Allah karuniakan kepada Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam, yakni berupa harta milik Bani Nadlir hingga keduanya saling mencela. Sebagian kelompok berkata, "Wahai Amirul mukminin, buatlah keputusan untuk keduanya, dan legakanlah salah seorang di antara keduanya." 'Umar pun berkata, "Tenanglah kalian! Dan aku minta kepada kalian, demi Allah yang dengan izin-Nya langit dan bumi tegak, apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak mewariskan. Dan apa-apa yang kami tinggalkan menjadi sedekah." Yang beliau maksudkan (dengan kata kami) adalah diri beliau sendiri. Mereka menjawab, "Ya, beliau telah bersabda demikian." Maka 'Umar kembali menghadap dan berbicara kepada 'Ali dan 'Abbas, "Aku minta kepada kalian berdua, demi Allah, apakah kalian berdua mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda seperti itu?" Keduanya menjawab, "Ya, beliau telah bersabda seperti itu." Umar kemudian melanjutkan, "Untuk itu aku akan menyampaikan kepada kalian tentang masalah ini. Sesungguhnya Allah telah mengkhususkan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam dalam masalah fa'i ini sebagai sesuatu yang tidak Dia berikan kepada siapapun selain beliau." Lalu Umar membaca firman Allah: '(Dan apa saja yang dikaruniakan Allah berupa fa'i (rampasan perang) kepada Rasul-Nya dari (harta benda) mereka… -hingga firmanNya- dan Allah Maha berkuasa atas segala sesuatu) ' (Qs. Al Hasyr: 6), ayat ini merupakan pengkhususan untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Demi Allah, tidaklah beliau mengumpulkannya dengan tidak memperhatikan kalian dan juga tidak untuk lebih mementingkan diri kalian. Sungguh, beliau telah memberikannya kepada kalian dan menyebarkannya di tengah-tengah kalian (kaum Muslimin) hingga sekarang masih ada yang tersisa dari harta tersebut. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberi nafkah belanja kepada keluarga beliau sebagai nafkah tahunan mereka dari harta fa'i ini, lalu sisanya beliau ambil dan dijadikannya sebagai harta Allah, beliau sudah menerapkan semua ini samasa hidup beliau. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat, lalu Abu Bakr berkata, 'Akulah wali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' Maka Abu Bakr pun mewenangi harta itu, kemudian ia mengelolanya seperti apa yang dilaksanakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, saat itu kalian juga ada." Kemudian Umar menghadap ke arah arah Ali dan Abbas, dia berkata, "Kalian berdua juga ingat bahwa dalam mengelola harta itu sebagaimana yang kalian berdua katakan, sungguh Allah juga Maha tahu, bahwa dia adalah orang yang jujur, bijak, lurus dan pengikut kebenaran. Kemudian Allah mewafatkan Abu Bakr, lalu aku berkata, 'Aku adalah pengganti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakr, ' dan aku berwenang untuk mengelola harta tersebut hingga dua tahun dari kepemimpinanku, aku mengelolanya sebagaimana yang dikelola Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakr. Dan Allah juga mengetahui bila aku adalah sosok yang jujur, bijak, lurus dan pengikut kebenaran, lalu kenapa kalian datang kepadaku dan berbicara kepadaku padahal ucapan kalian satu dan maksud urusan kalian juga satu. Engkau, wahai 'Abbas, kau datang kepadaku lalu aku katakan kepada kalian berdua, 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak mewariskan. Apa-apa yang kami tinggalkan menjadi sedekah." Setelah jelas bagiku bahwa aku harus memberikannya kepada kalian berdua, maka aku akan katakan, Jika memang kalian menghendakinya aku akan berikan kepada kalian berdua, namun kalian berdua harus ingat akan janji Allah dan ketentuan-Nya, yaitu kalian harus mengelola sebagaimana yang pernah dikelola Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakr lakukan dan juga apa yang telah aku lakukan sejak aku memegang kekuasaan ini, jika tidak, maka kalian jangan mengatakan sesuatu kepadaku, jika kalian berdua mengatakan, "Berikanlah kepada kami, " maka dengan ketentuan seperti itu, aku akan berikan kepada kalian berdua. Apakah kalian berdua hendak merubah ketentuan selain dari itu? Demi Allah, yang dengan izin-Nya langit dan bumi bias tegak, aku tidak akan memutuskan dengan keputusan selain itu sampai tiba hari Kiamat, seandainya kalian berdua tidak sanggup atasnya maka serahkanlah kepadaku karena sungguh aku akan mencukupkan kalian berdua dengannya (harta itu)." Perawi berkata, "Lalu aku sampaikan hadits ini kepada ['Urwah bin Az Zubair], dia menjawab, "Malik bin Aus benar, aku juga pernah mendengar ['Aisyah] radliallahu 'anha, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, berkata, "Para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus Utsman menemui Abu Bakr untuk meminta seperdelapan dari harta yang telah Allah karuniakan kepada Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku menolak mereka, aku katakan kepada mereka, "Apakah kalian tidak takut kepada Allah? Apakah kalian tidak mengetahui bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Kami tidak mewarisi, dan yang kami tinggalkan adalah sedekah -yang beliau maksud dengan (kami) adalah diri beliau sendiri-, sesungguhnya keluarga Muhammad makan dari harta ini." Maka para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berhenti pada apa yang telah disampaikan oleh Aisyah kepada mereka." Urwah berkata, "Maka harta sedekah ini ada di tangan Ali, sementara Ali mencegah Abbas dari harta tersebut, dan dapat mengalahkannya, kemudian beralih ditangan Hasan bin Ali, kemudian berpindah ketangan Husain bin Ali, kemudian berpindah ke tangan Ali bin Husain, kemudian Al Hasan bin Al Hasan, keduanya saling bergantian, kemudian berpindah ke tangan Zaid bin Hasan, dan sesungguhnya itu merupakan sedekah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:3729

Telah menceritakan kepada kami [Yasharah bin Shafwan] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] dari [Ayahnya] dari [Abdullah bin Syaddad] dari [Ali] radliallahu 'anhu, dia berkata, "Aku belum pernah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyertakan kedua orangtua beliau sebagai tebusan kepada seseorang selain Sa'd bin Malik, sesungguhnya aku pernah mendengar beliau bersabda pada perang Uhud: "Wahai Sa'd, lemparlah demi ayah dan ibuku sebagai tebusanmu."

bukhari:3753

Telah menceritakan kepadaku [Abdul A'la bin Hammad] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu, bahwa Dzakwan, 'Ushayyah dan bani Lahyan meminta bantuan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk menghadapi musuh, lalu beliau mengirim bala bantuan tujuh puluh sahabat Anshar, kami menyebut mereka sebagai al Qurra' di zaman mereka. Mereka biasa mencari kayu bakar di siang hari dan shalat malam di malam harinya, ketika mereka tiba di Bi'rul Ma'unah, mereka (orang-orang kafir) membunuh dan mengkhianati mereka. Ketika peristiwa itu sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau melaksanakan qunut selama sebulan dalam shalat shubuh, beliau mendo'akan kecelakaan terhadap penduduk di antara penduduk-penduduk Arab, yaitu Ri'l, Dzakwan, 'Ushayyah serta bani Lahyan." Anas berkata, "Maka kami membaca (kisah mereka yang diabadikan) dalam al Quran, namun kemudian itu dimasukh (dihapus), yaitu ayat yang berbunyi 'Sampaikanlah kisah kami kepada kaum kami, bahwa kami telah berjumpa dengan Rabb kami, Dia meridlai kami dan kamipun ridla dengan-Nya'." Dan dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] dia menceritakan kepadanya, bahwa Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan qunut dishalat shubuh selama sebulan, beliau mendo'akan kebinasaan beberapa perampungan Arab seperti Ri'l, Dzakwan, 'Ushayyah dan bani Lahyan." [Khalifah] menambahkan; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] telah menceritakan kepada kami [Anas] bahwa ketujuh puluh sahabat Anshar tersebut dibunuh di Bi'rul Ma'unah (kami membaca) dalam Al Qur'an...sebagaimana riwayat di atas."

bukhari:3781

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik] dari [Yazid bin Ruman] dari [Shalih bin Khawwat] dari [orang yang menyaksikan Rasulullah] shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat khauf saat perang Dzatur Riqa', bahwa sekelompok pasukan berbaris dalam shaf bersama beliau, sedangkan kelompok lain berjaga-jaga menghadap musuh. Beliau lalu shalat beserta kelompok pertama satu raka'at, beliau tetap berdiri sementara kelompok tersebut menyelesaikan shalat mereka masing-masing, setelah itu mereka beranjak dan berjaga-jaga menghadap musuh (menggantikan kelompok kedua). Kemudian datang kelompok lain yang semula berjaga-jada lalu shalat satu raka'at bersama beliau dari shalat beliau yang masih kurang, kemudian beliau duduk. Sedangkan kelompok kedua, menyelesaikan kekurangan raka'at mereka masing-masing, setelah itu beliau salam bersama mereka." [Mu'adz] mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata; "Kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di wilayah Nakhl". Lalu Jabir menceritakan tentang shalat khauf. Malik berkata; "Ini adalah keterangan yang paling baik yang pernah aku dengar tentang shalat khauf."

bukhari:3817

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abdurrahim] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar Abu 'Umar Al Hawdli] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dan [Al Hajjaj Ash Shawwaf] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Raja'] mantan budak Abu Qilabah -dia pernah bersamanya di Syam- pada suatu hari Umar bin Abdul 'Aziz bermusyawarah dengan orang-orang. Katanya; "Apa pendapat kalian tentang pembagian ini?". Mereka menjawab; "Benar. Sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menerapkannya begitu juga para khalifah sebelum anda". Abu Raja' berkata; Saat itu Abu Qilabah berada di tempat tidurnya, lalu 'Anbasah bin Sa'id berkata; "Mana hadits Anas tentang suku 'Urainah". Maka [Abu Qilabah] berkata dari [Anas bin Malik], berkata [Abdul Aziz bin Shubaih] dari [Anas];...dari suku Uraniyah. Dan berkata Abu Qilabah dari Anas;.....dari suku 'Ukul." Lalu dia menceritakan kisah tersebut."

bukhari:3872

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Qaza'ah] Telah menceritakan kepada kami [Malik] Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu, katanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasuki Makkah pada hari penaklukan Makkah dengan memakai topi besi diatas kepalanya, ketika beliau melepasnya, seorang laki-laki datang dan berujar; "Itu, si Ibnu Khathal bersembunyi dibalik tirai Ka'bah." Spontan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berujar "Bunuhlah dia." Kata Malik, setahu kami, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika itu tidak dalam keadan ihram, wallahu A'lam.

bukhari:3949

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma] apabila ditanya tentang shalat khauf dia menjawab; "Seorang imam maju bersama sekelompok orang, lalu shalat satu rekaat bersama mereka. Sedangkan sekelompok yang lain yang berada antara imam dengan musuh belum mengerjakan shalat. Jika orang-orang yang shalat bersama imam telah selesai, mereka mundur ke tempat orang-orang yang belum shalat dan mereka belum salam. Kelompok yang belum shalat maju dan shalat bersama imam satu rekaat. Imam pergi dan dia telah shalat dua rekaat. Maka semua dari dua kelompok itu berdiri dan menyempurnakan shalat mereka satu rekaat, satu rekaat, setelah perginya imam. Setiap kelompok itu telah menyempurnakan dua rekaaat. Jika keadaan lebih menakutkan daripada itu, mereka shalat dengan berjalan kaki atau dengan menunggangi tunggangan, baik menghadap qiblat atau tidak." Malik berkata, Nafi' berkata; "Saya tidak melihat Abdullah bin Umar menceritakannya melainkan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:4171

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata; Telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ishaq bin 'Abdullah bin Abu Thalhah] bahwasanya dia mendengar [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; Abu Thalhah adalah orang Anshar yang paling banyak pohon kurmanya. Dan harta yang paling ia sukai dari harta miliknya adalah Bairuha` (kebun) yang berhadapan dengan masjid. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam biasa masuk ke dalamnya untuk minum airnya yang jernih segar. ketika turun ayat: "Kamu sekali-kali tidak akan mendapatkan kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai. Maka Abu Thalhah berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah telah berfirman: Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai, dan harta yang paling aku sukai adalah Bairuha`, maka ia sekarang adalah sedekah bagi Allah 'azza wajalla. Dan aku mengharap kebaikan dan simpanannya di sisi Allah. Wahai Rasulullah, sekarang aturlah ia sesukamu." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Amboi, itu adalah harta yang menguntungkan, itu adalah harta yang menguntungkan! Aku telah mendengar apa yang telah kamu katakan, namun aku melihat sepertinya lebih baik itu engkau sedekahkan untuk kerabat-kerabatmu." Lalu Abu Thalhah berkata; "Wahai Rasulullah, aku akan melakukannya." Maka Abu Thalhah pun membagi-bagikan kepada kerabat dan anak-anak pamannya." ['Abdullah bin Yusuf] dan [Rauh bin 'Ubadah] berkata; 'Itulah harta yang rabih (menguntungkan). Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Yahya] dia berkata; Aku membaca Hadits [Malik] dengan lafazh; 'Maal Rayih.' (harta yang menguntungkan). Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah Al Anshari] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Tsumamah] dari [Anas radliallahu 'anhu] berkata; 'Maka harta itu dibagikan kepada Hassan dan Ubay, dan akupun termasuk kerabat yang paling dekat dengannya namun dia tidak memberikannya kepadaku sedikit pun.'

bukhari:4189

Telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin Munir] dia mendengar [Abu An Nadlr] Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Rahman] yaitu Ibnu 'Abdullah bin Dinar dari [Bapaknya] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang diberi harta oleh Allah -Azza wa Jalla-, lalu ia tidak menunaikan zakatnya, maka hartanya akan diubah pada hari Kiamat seperti seekor ular berkepala putih (karena banyak racunnya) serta memiliki dua titik hitam di atas matanya atau dua taring, memangsa dengan kedua tulang rahangnya pada hari Kiamat, lalu mengatakan, 'Akulah harta simpananmu, akulah harta simpananmu'." Kemudian beliau membaca ayat ini: 'Janganlah sekali-kali orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka.....' hingga akhir ayat.

bukhari:4199

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Salam] Telah mengabarkan kepada kami [Al Fazari] dari [Humaid] dari [Anas radliallahu 'anhu] dia berkata; Rubayyi' -bibinya Anas bin Malik- pernah mematahkan gigi seri budak dari Anshar. Lalu kaumnya meminta qishas dengan mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh untuk mengqishashnya. Anas bin Mudlar -paman Anas bin Malik- berkata; Tidak, demi Allah, jangan engkau patahkan giginya ya Rasulullah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Wahai Anas, Kitabullah adalah Qishash.' Namun kemudian kaumnya merelakannya dan menerima dendanya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya dari hamba-hamba Allah ada orang yang apabila dia bersumpah atas nama Allah maka ALlah akan mengabulkannya."

bukhari:4245

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Syu'aib] Telah menceritakan kepada kami [Musa bin A'yan] Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Rasyid] bahwa [Az Zuhri] Telah menceritakan kepadanya dia berkata; Telah menceritakan kepadaku ['Abdur Rahman bin 'Abdullah bin Ka'ab bin Malik] dari [Bapaknya] dia berkata; saya mendengar ayahku [Telah mengabarkan kepadaku'ab bin Malik] -ia adalah salah satu dari tiga orang yang diterima taubatnya- bahwa dia tidak pernah tertinggal dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam peperangan yang beliau ikuti selain dua peperangan yaitu perang 'Usrah dan perang Badar. Dia berkata; Maka aku pun berusaha untuk mengungkapkan kejujuranku kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diwaktu dluha. Karena sudah menjadi tradisi beliau apabila datang dari suatu perjalanan beliau selalu shalat dluha. Beliau selalu ke masjid terlebih dahulu kemudian shalat dua raka'at. Beliau melarangku dan kedua sahabatku untuk berbicara. Padahal beliau tidak melarang orang yang tertinggal selainku. Hingga orang-orang pun menjauhi untuk berbicara kepada kami. Hal itu terjadi begitu lama. Dan tidaklah yang membuatku cemas kecuali rasa takutku apabila aku mati sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak mau menshalatiku. Atau Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang meninggal dunia, hingga aku termasuk orang yang buruk keadaannya, tidak seorang pun yang mau berbicara denganku, dan tidak mau menshalati serta mengucapkan salam kepadaku. Kemudian Allah menurunkan ayat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada sepertiga malam terakhir yang memberitakan taubat kami. Pada waktu itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di sisi Ummu Salamah. Ummu Salamah adalah orang yang senantiasa menyebut kebaikan-kebaikan urusanku dan membelaku. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Ya Ummu Salamah, Ka'ab telah diterima taubatnya.' Ummu Salamah berkata; Apakah aku harus mengutus seseorang kepadanya untuk memberikan kabar gembira? Beliau bersabda: Jangan, nanti orang-orang akan memukuli kamu dan menahan kamu dari tidur di malam hari. Hingga tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat Subuh beliau mengumumkan bahwa Allah telah menerima taubat kami. Dan beliau apabila sedang memberi kabar gembira, wajah beliau kelihatan bersinar seperti bersinarnya sebagian bulan. Dan kamilah yang dimaksudkan ayat, tiga orang yang menyelisihi perintah, yang kemudian diterima alasannya dari orang-orang yang meminta izin untuk tidak berperang. Yaitu ketika Allah menurunkan penerimaan taubat kami. Padahal dulu tatkala disebutkan orang-orang yang mendustakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu orang-orang yang tidak ikut berperang dan beralasan dengan alasan yang batil. Mereka dikatakan sebagai sejelek-jelek manusia. Allah Ta'ala berfirman: Mereka (orang-orang munafik) mengemukakan 'uzurnya kepadamu, apabila kamu telah kembali kepada mereka (dari medan perang). Katakanlah: "Janganlah kamu mengemukakan 'uzur; kami tidak percaya lagi kepadamu, (karena) sesungguhnya Allah telah memberitahukan kepada kami beritamu yang sebenarnya. Dan Allah serta Rasul-Nya akan melihat pekerjaanmu…. (At Taubah: 94).

bukhari:4309

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Amru] dari ['Atha] dari [Shafwan bin Ya'la] dari [Bapaknya] dia berkata; Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di atas mimbar membaca ayat: Mereka berseru: "Hai Malik biarlah Tuhanmu membunuh kami saja." (Az Zukhruf: 77). Qatadah berkata; MATSALAN LIL AAKHARIIN; Yaitu pelajaran bagi orang-orang sesudah mereka.

bukhari:4445

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Abdurrahman bin Abdullah bin Abdurrahman bin Abu Sha'shah] dari [bapaknya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa seorang laki-laki mendengar seseorang yang membaca surat: "QUL HUWALLAHU AHAD." dan orang itu selalu mengulang-ngulangnya. Di pagi harinya, maka laki-laki itu pun segera menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengadukan mengenai seseorang yang ia dengar semalam membaca surat yang sepertinya ia menganggap sangat sedikit. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya surat itu benar-benar menyamai sepertiga Al Qur`an." [Abu Ma'mar] menambahkan dan Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Malik] dari [Abdurrahman bin Abdullah bin Abdurrahman bin Sha'sha'ah] dari [bapaknya] dari [Abu S'aid Al Khudri] Telah mengabarkan kepadaku adikku [Qatadah bin An Nu'man] bahwasanya; Ada seorang laki-laki yang berdiri menunaikan shalat di waiktu sahur, dan ia membaca surat, "QUL HUWALLAHU AHAD.." lalu ia tidaklah menambahkan sesuatu pun pada surat itu." Maka ketika pagi, maka seseorang mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Yakni dengan hadists semisalnya.

bukhari:4627

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Abdurrahman] dan [Ali bin Hujr] keduanya berkata, Telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Abdullah bin Urwah] dari [Urwah] dari [Aisyah] ia berkata; Sebelas wanita duduk-duduk kemudian berjanji sesama mereka untuk tidak mnyembunyikan sedikitpun seluk-beluk suami mereka. Wanita pertama berkata, "Suamiku adalah daging unta yang kurus, berada di puncak gunung yang sulit, tidak mudah didaki, dan tidak gemuk sehingga mudah diangkat." Wanita kedua berkata, "Suamiku? Aku tidak akan menyebarkan seluk-beluk tentang dirinya. Aku takut tidak bisa meninggalkannya jika aku menyebutnya, aku menyebutkan kebaikan dan keburukannya sekaligus." Wanita ketiga berkata, "Suamiku jangkung. Jika aku berkata, ia menceraikanku. Jika aku diam, ia menggantungkan (urusanku)." Wanita keempat berkata, "Suamiku sedang, seperti cuaca Gunung Tihamah. Ia tidak panas, dingin, menakutkan, dan membosankan." Wanita kelima berucap, "Suamiku? Jika ia masuk, ia seperti anak singa. Jika ia keluar, ia seperti singa. Ia tidak pernah bertanya apa yang ia ketahui." Wanita keenam mengemukakan, "Suamiku? Jika makan, ia mencampur semua jenis makanan. Jika minum, ia menghabiskan seluruh air. Jika tidur, ia berselimut. Ia tidak memasukkan telapak tangan untuk mengetahui kesedihan (tidak penyayang kepadanya)." Wanita ketujuh berkata, "Suamiku tidak tahu kemaslahatan dirinya dan bodoh. Baginya, semua penyakit adalah obat. Ia membelah kepalamu atau memecahkanmu, atau melakukan kedua-duanya terhadapmu." Wanita kedelapan berkata, "Suamiku halus sehalus kelinci dan harum seharum zarrab (tanaman yang harum)." Wanita kesembilan mengatakan, "Suamiku tinggi tiangnya, panjang bantuannya, besar asapnya, dan rumahnya dengan api." Wanita kesepuluh mengemukakan, "Suamiku adalah majikan dan tidak ada majikan sebaik dia. Ia mempunyai unta yang banyak sekali dan dekat pengembalaannya. Jika unta-unta tersebut mendengar suara rebana sebagai tanda kedatangan tamu, unta-unta tersebut merasa yakin bahwa mereka akan disembelih." Wanita kesebelas berkata, "Suamiku adalah Abu Zar'in. Tahukah kamu siapakah Abu Zar'in? Ia menggerak-gerakkan perhiasan kedua telingaku, memenuhi lemak kedua lenganku, dan membahagiakanku hingga jiwaku berbahagia. Ia mendapatiku di tempat pemilik kambing kecil di gunung kemudian membawaku ke pemilik kuda yang banyak, unta yang banyak, penggiling makanan, dan pengusir burung. Di tempatnya, aku berkata dan tidak menjelek-jelekkan, tidur hingga pagi, dan minum hingga puas. Ibu Abu Zar'in. siapakah ibu Abu Zar'in? Tempat makanannya besar dan rumahnya luas. Anak laki-laki Abu Zar'in. Siapakah anak laki-laki Abu Zar'in? Tempat tidurnya seperti pedang yang diambil dari sarungnya (ringan) dan ia dibuat kenyang dengan lengan kambing yang berusia empat bulan. Anak perempuan Abu Zar'in. Siapakah anak perempuan Abu Zar'in? Ia patuh kepada ayah ibunya dan membuat marah tetanggganya. Budak wanita Abu Zar'in. Siapakah budak wanita Abu Zar'in? Ia tidak merusak pembicaraan kami, tidak memindahkan warisan kami, dan tidak memenuhi rumah kami dengan kotoran seperti rumput. Abu Zar'in keluar sedang tempat-tempat susu digerak-gerakkan dengan keras, kemudian ia bertemu dengan seorang wanita bersama dua anaknya seperti anak singa yang sedang bermain di bawah pinggangnya dengan dua buah delima, kemudian Abu Zar'in menceraikanku dan menikahi wanita tersebut. Sesudahnya aku menikah dengan seorang laki-laki yang mulia, mengendarai dengan cepat, mengambil tombak, mengembalikan hewan ternak kepadaku, dan memberiku bau harum semuanya sepasang. Ia berkata, 'Makanlah hai Ummu Zar'in dan berilah makan keluargamu.' Jika aku kumpulkan semua yang diberikan suami keduaku tersebut, tidak mencapai bejana terkecil Abu Zar'in. Aisyah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Terhadapmu aku seperti Abu Zar'in terhadap Ummu Zar'in." berkata Abu Abdullah; berkata [Sa'id bin Salamah] dari [Hisyam] dan janganlah engkau penuhi rumah kami dengan sisa-sisa rumah (sampah). Abu Abdullah mengatakan, sebagian mengatakan "Maka aku minum hingga puas.". Dan ini lebih sahih.

bukhari:4790

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma berkata tentang Al `Iila` dimana Allah telah menyebutkan bahwa tidak halal lagi bagi seseroang setelah masa iddah habis kecuali ia menahannya dengan cara yang ma'ruf atau ia menceraikannya sebagaimana yang diperintahkan Allah 'azza wajalla. [Isma'il] berkata kepadaku; Telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Apabila empat bulan telah berlalu, ia dihadapkan hingga ia menceraikannya. Dan perceraian itu tidak sah kecuali setelah ia benar-benar menceraikannya. Hal itu disebutkan dari Utsman, Ali, Abu Darda`, 'Aisyah, dan dua belas orang dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:4881

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadldlal] Telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Alqamah] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Abul Qasim shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada hari jum'at terdapat waktu, yang tidaklah seorang hamba muslim shalat dan berdo'a kepada Allah di waktu itu, kecuali Allah akan mengabulkannya." Beliau memberi isyarat dengan tangannya dan meletakkan ujung jari-jarinya pada jari tengah dan kelingking. Kami berkata, "Beliau menyempitkannya." [Al Uwisi] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] dari [Syu'bah Al Hajjaj] dari [Hisyam bin Zaid] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ada seorang Yahudi yang menganiya seorang budak perempuan.

bukhari:4884

(Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya) [Zainab] berkata; Aku mendengar [Ummu Salamah] berkata; Seorang wanita pernah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya anak perempuanku ditinggal mati oleh suaminya, sementara matanya juga terasa perih. Bolehkah ia bercelak?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Tidak." Beliau mengulanginya dua atau tiga kali. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Masa berkabungnya adalah empat bulan sepuluh hari. Sesungguhnya pada masa jahiliyah dulu, salah seorang dari kalian melempar kotoran setelah satu tahun." Humaid berkata; Aku bertanya kepada Zainab, "Apa maksud dari pernyataan bahwa, ia melempar kotoran setelah setahun?" Zainab menjawab, "Maksudnya, bila seorang wanita ditinggal mati oleh suaminya, ia masuk ke dalam gubuk, dan memakai pakaian yang paling lusuh miliknya. Ia tidak boleh menyentuh wewangian hingga berlalu satu tahun. Kemudian keledai, kambing atau sebangsa burung didatangkan kepada wanita itu agar ia mengusap kulitnya. Dan amat jarang ia mengusap suatu pun kecuali sesuatu itu akan mati. Setelah itu, ia keluar lalu diberi kotoran hewan dan ia lemparkan, setelah itu ia bebas menyentuh kembali sekehendaknya berupa wewangian atau pun yang lainnya." Malik ditanya, "Apa makna Tanfadldlu bihi?" Ia menjawab, "Yaitu, mengusap kulitnya dengannya."

bukhari:4920

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Ufair] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Al Laits] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Uqail] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Malik bin Aus bin Al Hadatsan] dan bahwasanya [Muhammad bin Jubair bin Muth'im] menyebutkan suatu hadits padaku. Maka aku pun pergi menemui Malik bin Aus dan bertanya padanya. Maka [Malik] berkata; Aku pergi hingga bertemu dengan [Umar]. Lalu pelayannya pun menemuinya dan berkata pada Umar, "Apakah Anda mengizinkan [Utsman], [Abdurrahman], [Az Zubair] dan [Sa'dari] untuk masuk?" Ia menjawab, "Ya." Lalu sang pelayan mengizinkan mereka masuk dan mereka pun mengucapkan salam kemudian duduk. Sang pelayan kembali menutup dan berkata pada Umar, "Apakah Anda juga mengizinkan pada [Ali] dan [Abbas]" Umar menjawab, "Ya." Pelayan itu pun mengizinkan keduanya masuk. Dan ketika kedua masuk, keduanya pun mengucapkan salam dan duduk. Kemudian Abbas berkata, "Wahai Amirul Mukminin, putuskanlah perkara antara aku dan orang ini." lalu Utsman berserta kelompoknya berkata, "Wahai Amirul Mukminin, berilah keputusan antara mereka berdua dan istirahatkanlah yang satu dari yang lainnya." Maka Umar berkata, "Aku menyumpah kalian dengan nama Allah yang dengan-Nya berdirilah langit dan bumi, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sesungguhnya kami tidaklah mewariskan. Dan apa yang kami tinggalkan adalah harta sedekah.' Yang dimaksud oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah dirinya sendiri. Ar Rahth (sekelompok orang itu) pun berkata, "Sesungguhnya beliau telah mengatakan hal itu." Kemudian Umar menghadap ke arah Ali dan dan Abbas dan berkata, "Aku menyumpahkah kalian dengan nama Allah, apakah kalian berdua tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengatakan hal itu?" keduanya menjawab, "Ya, beliau telah mengatakan hal itu." Selanjutnya Umar berkata, "Aku menceritakan kepada kalian mengenai perkara ini. Sesungguhnya Allah telah mengkhususkan untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di dalam harta ini dengan sesuatu yang belum pernah Dia berikan kepada orang lain selainnya. Allah berfirman: 'MAA AFAA`ALLAHU 'ALAA RASUULIHI MINHUM FAMAA AUJAFTUM 'ALAIHI MIN KHAIL.' (QS. Alhasyr. 6).Hingga firman-Nya: 'QADIIR.' Maka harta ini adalah murni untuk diri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan demi Allah, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dahulu tidak pernah memberikannya kepada selain kalian (ahlu bait) dan tidak pula beliau lebih mementingkan dirinya sendiri daripadsa kalian. Sesungguhnya beliau telah memberikannya dan menyerahkannya pada kalian, hingga darinya tersisalah harta ini. Dulu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi nafkah tahunan kepada keluarganya dari harta ini, kemudian sisanya beliau ambil dan menjadikannya sebagai harta Allah. Begitulah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengisi menjalani kehidupannya. Aku menyumpah kalian dengan nama Allah, apakah kalian mengetahui hal itu?" Mereka menjawab, "Ya." Umar kemudian berkata kepada Ali dan Abbas, "Aku menyumpah kalian dengan nama Allah, apakah kalian juga tahu akan hal itu?" keduanya menjawab: "Ya." Umar melanjutkan, "Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat dan berkatalah Abu Bakar, 'Aku adalah wali Rasulullah.' Maka Abu Bakar pun menanganinya. Ia mengelolanya sebagaimana yang diperbuat oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan ada pun kalian berdua -Umar menghadap ke arah Ali dan Abbas- menyangka bahwa Abu Bakar adalah begini dan begitu. Demi Allah, sesungguhnya dala hal itu Abu Bakar adalah telah bertindak benar, berbuat baik dan juga rasyid berada di atas kebenaran. Kemudian setelah Abu Bakar Wafat, aku pun berkata, 'Aku adalah wali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu bakar.' Sehingga aku pun menanganinya selama dua tahun. Aku mengelolanya sebagaimana yang telah diperbuat oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar. Kemudian kalian berdua bersepakat mendatangiku. Kamu (Ibn Abbas) mendatangiku untuk meminta bagianmu dari anak saudaramu (maksudnya Rasulullah), dan yang ini (Ali) juga mendatangiku untuk meminta bagian isterinya dari jalur bapaknya (maksudnya Rasulullah). Maka aku katakan, 'Jika kalian mau, maka aku akan menyerahkannya pada kalian berdua dengan satu catatan, bahwa di atas kalian berdua terdapat janji Allah. Kalian berdua benar-benar sadar akan apa yang telah diperbuat oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di dalamnya, dan juga apa yang telah diperbuat oleh Abu Bakar serta apa yang aku perbuat sejak aku menanganinya. Kalau tidak, maka janganlah kalian berdua berkata lagi padaku tentang harta itu, 'Berikanlah harta itu pada kami.' Sehingga aku akan menyerahkan harta itu pada kalian berdua. Aku menyumpah kalian berdua dengan nama Allah, apakakah aku menyerahkannya pada keduanya?" sekelompok orang itu pun menjawab, "Ya." Kemudian Umar berpaling ke arah Ali dan Abbas seraya bertanya, "Aku menyumpah kalian dengan nama Allah, apakah aku menyerahkannya pada kalian berdua?" keduanya menjawab, "Ya." Umar berkata lagi, " Apakah kalian berdua memintaku keputusan selain yang telah kuutarakan tadi? Demi Dzat yang dengan seijin-Nya langit dan bumi tegak, saya tidak akan memutuskan peninggalan Rasulullah tersebut dengan keputusan lain hingga kiamat tiba, seandainya kamu berdua tidak mampu mengelolanya, tolong kalian berdua serahkan, dan saya yang akan menggantikan kalian berdua."

bukhari:4939

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salam] Telah mengabarkan kepada kami [Abdah] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya orang mukmin itu makan dengan satu usus, sedangkan orang kafir atau munafik -aku tidak tahu mana yang beliau ucapkan diantara keduanya- makan dengan tujuh usus." [Ibnu Bukair] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya.

bukhari:4975

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Umamah bin Sahl] dari [Ibnu Abbas] dari [Khalid bin Al Walid] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah diberi daging biawak yang terpanggang. Maka beliau pun berselera hendak memakannya, lalu dikatakanlah kepada beliau, "Itu adalah daging biawak." Dengan segera beliau menahan tangannya kembali. Khalid bertanya, "Apakah daging itu adalah haram?" beliau bersabda: "Tidak, akan tetapi daging itu tidak ada di negeri kaumku." Beliau tidak melarang. Maka Khalid pun memakannya sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat. [Malik] berkata; Dari [Ibnu Syihab]; BIDLABBIN MAHNUUDZ (Biawak yang dipanggang).

bukhari:4981

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Mahmud bin Ar Rabi' Al Anshari] bahwa ['Itban bin Malik] -ia adalah termasuk salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan termasuk Ahli Badar- bahwasanya; Ia pernah mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku selalu shalat bersama kaumku, akan tetapi, saat hujan turun dan lembah yang memisahkan antara aku dan kaumku pun membanjir, maka aku tidak bisa lagi mendatangi masjid mereka. Karena itu aku sangat berharap bahwa Anda datang dan shalat di rumahku, hingga aku pun menjadikannya tempat shalat." Beliau pun bersabda: "Aku akan melakukannya Insya Allah." 'Utban berkata; Ketika matahari mulai meninggi, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berangkat bersama Abu Bakar. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta izin dan aku pun mengizinkannya. Beliau tidak duduk hingga masuk ke dalam rumah dan bertanya padaku: "Di tempat manakah yang kamu sukai aku shalat?" Aku pun memberi isyarat pada bagian di rumah itu. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bangun dan bertakbir, lalu kami pun membentuk shaf. Beliau shalat dua raka'at dan salam. Sesudah itu, kami menahan beliau dengan bambu yang telah kami buat. Lalu berkumpullah beberapa orang di rumah itu, dan salah seorang dari mereka berkata, "Di mana Malik bin Ad Dukhsyun?" sebagian dari mereka menjawab, "Ia adalah seorang munafik yang tidak menyukai Allah dan Rasul-Nya." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kamu berbicara seperti itu. Tidakkah kamu lihat ia mengucapkan 'Laa Ilaaha Illallah' dan ia mengucapkan karena wajah Allah?" laki-laki itu menjawab, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui." Kami berkata, "Sesungguhnya kami telah melihat wajah dan nasehatnya kepada orang-orang munafik." Maka beliau pun bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mengharamkan neraka atas orang yang mengucapkan Laa Ilaaha Illallah dengan mengharap wajah Allah." [Ibnu Syihab] berkata; Lalu aku bertanya kepada [Al Hushain bin Muhammad Al Anshari] -salah seorang Bani Salim- mengenai hadits Mahmud, lalu ia pun membenarkannya.

bukhari:4982

Telah menceritakan kepada kami [Ismail] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Abu An Nadlr] mantan budak Umar bin Ubaidullah, dari [Nafi'] mantan budak Abu Qatadah dari [Abu Qatadah], Bahwasanya ia pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, hingga ketika mereka sampai di jalanan Makkah, ia dan para sahabatnya yang sedang mengenakan pakaian ihram tertinggal, saat itu dia sendiri yang tidak ihram. Lalu ia melihat seekor keledai liar, maka ia segera menaiki kudanya (untuk menangkap keledai tersebut). Ia minta kepada para sahabatnya untuk mengambilkan cambuknya yang jatuh namun mereka menolak, lalu ia minta diambilkan tombaknya dan mereka juga menolak. Maka ia pun mengambil sendiri kemudian menangkap keledai tersebut dan membunuhnya. Sebagian sahabatnya ada yang ikut memakan dagingnya, dan ada juga yang menolak. Ketika mereka dapat menyusul Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka pun menanyakan hal itu kepada beliau. Maka jawab beliau: "Itu adalah makanan yang Allah berikan kepada kalian." Telah menceritakan kepada kami [Ismail], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Atha' bin Yasar] dari [Abu Qatadah] seperti itu, beliau bersabda; apakah kalian memiliki sesuatu dari dagingnya?.

bukhari:5067

Telah menceritakan kepada kami [Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah] dari [Nafi'] dari [seorang laki-laki] dari bani Salamah, ia mengabarkan kepada Abdullah bin Umar bahwa budak perempuan Ka'b bin Malik mengembalakan kambing miliknya di gunung kecil, di daerah pasar, yaitu tempat yang berada di Sal'. Salah satu kambingnya sakit, lalu budak wanita itu memecah batu dan menyembelih kambing yang sakit itu dengan pecahan batu tersebut. Orang-orang pun menceritakan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau memerintahkan untuk tetap memakannya."

bukhari:5078

Telah menceritakan kepada kami [Ismail] berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Nafi'] dari [Laki-laki Anshar] dari [Mu'adz bin Sa'd atau Sa'd bin Mu'adz] ia mengabarkan kepadanya, bahwa budak wanita Ka'b bin Malik mengembalakan kambing di daerah Sal', lalu salah satu kambingnya terkena sakit hingga ia pun menyembelihnya dengan batu. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang hukum (daging sembelihannya), beliau menjawab: "Makanlah."

bukhari:5081

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Abu Idris] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abu Tsa'labah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengharamkan daging keledai jinak." Hadits ini di perkuat juga oleh [Az Zubaidi] dan ['Uqail] dari [Ibnu Syihab]. Berkata juga [Malik], [Ma'mar], [Al Majisun], [Yunus] serta [Ibnu Ishaq] dari [Az Zuhri] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang makan daging binatang buas yang bertaring."

bukhari:5101

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] dari [Ayahnya] dia berkata; saya mendengar [Anas] berkata; "Aku pernah menjadi pelayan yang bertugas menuangkan minuman kepada paman-pamanku di suatu tempat, sementara diriku adalah yang paling muda di antara mereka, ketika itu aku menuangkan Fadlih (minuman keras dari perasan kurma muda) tiba-tiba ada yang berkata; "Sesungguhnya khamar telah di haramkan." Lantas mereka berkata; "Tumpahkanlah" maka aku pun menumpahkannya. Aku bertanya kepada Anas; "Apakah yang mereka minum waktu itu?" dia menjawab; "yaitu ruthab (minuman keras dari perasan kurma basah) dan busr (minuman keras dari perasan kurma muda atau masih pentil)." Abu Bakar bin Anas berkata; "Seperti itulah khamr mereka, sementara Anas tidak mengingkarinya." Dan sebagian sahabatku juga pernah menceritakan kepadaku bahwa dia pernah mendengar Anas bin Malik berkata; "Seperti itulah khmar mereka waktu itu."

bukhari:5155

Telah menceritakan kepada kami [Malik bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Salamah] telah mengabarkan kepada kami [Abu An Nadlr] dari ['Umair] bekas budak Ibnu Abbas, dari [Ummu Fadl binti Al Harits] bahwa dia pernah mengirim semangkuk susu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau sedang berhenti di 'Arafah, lalu beliau mengambilnya dan meminumnya." [Malik] menambahkan dari [Abu An Nadlar] " di atas untanya".

bukhari:5187

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Al Mudrik] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Awanah] dari ['Ashim bin Al Ahwal] dia berkata; aku pernah melihat mangkuk nabi shallallahu 'alaihi wasallam ada pada [Anas bin Malik], sedangkan mangkuk tersebut telah retak, lalu dia menyambungnya dengan perak, Anas berkata; "Mangkuk itu adalah mangkuk yang sangat bagus yang terbuat dari kayu pilihan, 'Ashim melanjutkan; Anas berkata; Sungguh aku telah menuangkan (minuman) kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan mangkuk tersebut hingga sekian kali. Perawi berkata; Ibnu Sirin mengatakan; bahwa mangkuk tersebut terdapat rantai yang terbuat dari besi, lalu Anas hendak menggantinya dengan rantai yang terbuat dari emas atau perak, maka Abu Thalhah berkata kepadanya; "Janganlah kamu merubah sesuatu yang telah di buat oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Anas pun membiarkan seperti itu."

bukhari:5207

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Abdul Aziz] dia berkata; "Aku dan Tsabit pernah mengunjungi Anas bin Malik, lalu Tsabit berkata; "Wahai Abu Hamzah, aku sedang menderita suatu penyakit." Maka [Anas] berkata; "Maukah kamu aku ruqyah dengan ruqyah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" dia menjawab; "Tentu." Anas berkata; "ALLAHUMMA RABBAN NAASI MUDZHIBIL BA`SA ISYFII ANTA SYAAFI LAA SYAAFIYA ILLA ANTA SYIFAA`AN LAA YUGHAADIRU SAQAMA (Ya Allah Rabb manusia, dzat yang menghilangkan rasa sakit, sembuhkanlah sesungguhnya Engkau Maha Penyembuh, tidak ada yang dapat menyembuhkan melainkan Engkau, yaitu kesembuhan yang tidak menyisakan rasa sakit)."

bukhari:5301

Telah menceritakan kepada kami [Malik bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Abu Ishaq] saya mendengar [Al Barra`] berkata; saya belum pernah melihat seseorang yang paling bagus dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika mengenakan baju berwarna merah, Sebagian sahabatku mengatakan; dari Malik bahwa rambut beliau menjuntai hingga mendekati kedua bahunya." Abu Ishaq mengatakan; bahwa saya mendengar ia menceritakan hadits ini tidak hanya sekali, dan tidaklah ia menceritakan hal ini kecuali ia tersenyum." [Syu'bah] mengatakan; "Bahwa rambut beliau hingga melebihi kedua telinganya."

bukhari:5450

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Zubair] dari [Aisyah] radliallahu 'anha dia berkata; "Saya pernah menyisir rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sementara diriku sedang haidl." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Hisyam] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] seperti hadits di atas."

bukhari:5470

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abdullah] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Shafwan bin Sulaim] yang merafa'kan (menyandarkannya) kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Orang yang membantu para janda dan orang-orang miskin seperti orang yang berjihad dijalan Allah atau seperti orang yang selalu berpuasa siang harinya dan selalu shalat malam pada malam harinya." Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Tsaur bin Zaid Ad Daili] dari [Abu Al Ghaits] bekas budak Ibnu Muthi' dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas.

bukhari:5547

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Ma'bad bin Khalid Al Qaisi] dari [Haritsah bin Wahb Al Khuza'i] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Maukah kalian aku beritahu penduduk surga? Yaitu setiap orang yang lemah dan diperlemah. Sekiranya ia bersumpah atas nama Allah pasti Allah akan mengabulkannya, Maukah kalian aku beritahu penghuni neraka? Yaitu Setiap orang yang keras (hati), congkak dan sombong." [Muhammad bin Isa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Humaid At Thawil] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] dia berkata; "Sekiranya ada seorang budak dari budak penduduk Madinah menggandeng tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sungguh beliau akan beranjak bersamanya kemana budak itu pergi."

bukhari:5610

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Suraih Al Ka'bi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir, hendaknya ia memuliakan tamunya dan menjamunya siang dan malam, dan bertamu itu tiga hari, lebih dari itu adalah sedekah baginya, tidak halal bagi tamu tinggal (bermalam) hingga (ahli bait) mengeluarkannya." Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] seperti hadits di atas, dia menambahkan; "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir, hendaknya berkata baik atau diam."

bukhari:5670

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al Anshari] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Tsumamah] dari [Anas] bahwa Ummu Sulaim, bahwa dia biasa membentangkan tikar dari kulit untuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau istirahat siang di atas tikar tersebut, Anas melanjutkan; "Apabila Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah tidur, maka Ummu Sulaim mengambil keringat dan rambutnya yang terjatuh dan meletakkannya di wadah kaca, setelah itu ia mengumpulkannya di sukk (ramuan minyak wangi), Tsumamah berkata; 'Ketika Anas bin Malik hendak meninggal dunia, maka dia berwasiat supaya ramuan tersebut dicampurkan ke dalam hanuth (ramuan yang digunakan untuk meminyaki mayyit), akhirnya ramuan tersebut diletakkan di hanuth (ramuan yang digunakan untuk meminyaki mayyit)."

bukhari:5809

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar] telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila seseorang dari kalian hendak tidur, maka hendaklah ia mengibaskan di atas tempat tidurnya dengan kain sarungnya, karena ia tidak tahu apa yang terdapat di atas kasurnya. Lalu mengucapkan doa: BISMIKA RABBII WADHA'TU JANBII WABIKA ARFA'UHU, IN AMSAKTA NAFSII FARHAMHAA, WAIN ARSALTAHAA FAHFAHZH-HAA BIMAA TAHFAZHU BIHI 'IBAADAKASHSHAALIHIIN (Dengan nama-Mu Wahai Tuhanku, aku baringkan punggungku dan atas nama-Mu aku mengangkatnya, dan jika Engkau menahan diriku, maka rahmatilah daku, dan jika Engkau melepaskannya, maka jagalah sebagaimana Engkau menjaga hamba-Mu yang shalih)." Dan hadits ini juga diperkuat oleh [Abu Dlamrah] dan [Isma'il bin Zakariya] dari ['Ubaidullah]. [Yahya] dan [Bisyr] mengatakan; dari ['Ubaidullah] dari [Sa'id] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan diriwayatkan pula oleh [Malik] dan [Ibnu 'Ajlan] dari [Sa'id] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:5845

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; saya mendengar [Qatadah] dari [Anas] dari Ummu Sulaim bahwa dia berkata; "Wahai Rasulullah, do'akanlah pelayanmu yaitu Anas!." Beliau lalu mengucapkan: 'Ya Allah, karuniailah dia harta dan anak yang banyak dan berkahilah terhadap apa yang telah Engkau berikan kepadanya.' Dan dari [Hisyam bin Zaid] saya mendengar [Anas bin Malik] seperti itu.

bukhari:5901

Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Asad] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Mahmud bin Ar Rabi'] dan Mahmud dia ingat ketika menahan (tumpahan air) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Az Zuhri berkata; "Dan dia (Mahmud) pernah menahan air yang ditumpahkan beliau dari ember ketika berada di rumah mereka (kaumnya), dia berkata; saya mendengar ['Itban bin Malik Al Anshari] -dia adalah salah seorang (imam) Bani Salim- dia berkata; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menemuiku di pagi hari, lalu beliau bersabda: 'Tidak akan pernah merasa cukup pada hari Kiamat kelak, seorang hamba mengucapkan 'Laa ilaaha illallah' dengan mengharap ridla Allah, melainkan Allah akan mengharamkan neraka atasnya.'"

bukhari:5943

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] mengatakan; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdillah bin Utbah bin Mas'ud] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid] keduanya mengabarkannya, bahwa ada dua orang bersengketa dan mengadukan perkaranya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Salah satu dari keduanya berujar; 'putuskanlah antara kami dengan kitabullah! ' lalu laki-laki kedua -dan dia lebih pandai agama daripada laki-laki pertama- menjawab; 'Betul ya Rasulullah, putuskanlah antara kami dengan kitabullah dan izinkan bagiku untuk berbicara.' "Bicaralah, " kata Nabi. Lanjutnya; 'sesungguhnya anakku adalah 'asiif (pekerja) orang ini. -Malik menjelaskan bahwa asiif adalah buruh.- Anakku berzina dengan isterinya. Maka orang-orang mengabarkan kepadaku bahwa anakku harus dihukum rajam, aku pun menebusnya dengan seratus ekor unta dan satu hamba sahaya. Lalu aku bertanya para orang alim, dan mereka menjelaskan, bahwa anakku cukup dijilid (dicambuk) seratus kali cambukan dan diasingkan selama satu tahun, dan rajam berlaku bagi isterinya.' Maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Ketahuilah, demi Allah, saya putuskan perkara kalian berdua dengan kitabullah, kambing dan hamba sahayamu dikembalikan kepadamu, dan anak laki-lakimu dicambuk seratus kali dan diasingkan setahun." Kemudian beliau memerintahkan Unais Al Aslami untuk mendatangi isteri laki-laki tersebut, jika ia mengaku telah berzina maka dirajam, dan ternyata perempuan laki-laki tersebut mengakui, maka dia pun merajamnya.

bukhari:6143

Telah menceritakan kepada kami [Mundzir bin Walid Al Jarudi] telah menceritakan kepada kami [Abu Qutaibah yakni Salam] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] mengatakan, [Ibnu Umar] membayar zakat Ramadhan dengan takaran mud Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu mud di masa permulaan, dan membayar kaffarat sumpah dengan ukuran mud Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Qutaibah berkata; Malik mengatakan kepada kami; 'mud kami jauh lebih besar daripada mud kalian, dan kami sependapat tak ada tambahan selain pada mud Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.' Sedang Malik mengatakan kepadaku; 'Kalau seorang amir datang kepada kalian, kemudian menetapkan ukuran mudd yang jauh lebih kecil daripada mudd Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan takaran mana kalian membayarnya? ' aku menjawab 'kami membayarnya dengan takaran mudd Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.' ia mengatakan; 'Bukankah kamu sependapat bahwa urusan hanyasanya kembali kepada mudd Nabi shallallahu 'alaihi wasallam? '

bukhari:6219

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad Al Ju'fi] Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] ia mengatakan; aku mendengar [Ya'la bin Hakim] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas] radliallahu 'anhuma mengatakan; 'Ketika Ma'iz bin Malik menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Nabi bertanya: "bisa jadi kamu hanya sekedar mencium, meremas, atau memandang!" Ma'iz menjawab; 'Tidak ya Rasulullah! ' -beliau bertanya lagi; "apakah kamu benar-benar menyetubuhinya?" -beliau tidak menggunakan bahasa kiasan.- maka pada saat itu dia pun dirajam.

bukhari:6324

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin utbah bin Mas'ud] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid], keduanya mengabarinya; dua orang laki-laki mengadukan sengketa kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Salah satunya berujar; 'Putuskanlah diantara kami dengan kitabullah.' Satunya lagi berujar -dia lebih faqih daripada laki-laki pertama- 'Benar Ya Rasulullah, putuskanlah diantara kami dengan kitabullah, dan izinkanlah aku berbicara.' Maka ia pun berbicara; 'anakku menjadi pekerja laki-laki ini.' -Malik mengatakan, makna 'asif adalah pekerja.- dan dia berzina dengan isterinya. Maka mereka mengabariku bahwa anakku harus dirajam, maka aku menebusnya dengan seratus kambing dan seorang hamba sahaya. Kemudian aku bertanya kepada ahlu ilmu dan mereka mengabariku bahwa anakku harus dicambuk seratus kali dan diasingkan selama setahun, dan rajam bagi isterinya.' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-NYA, saya akan memutuskan kalian berdua dengan kitabullah, kambingmu dan hamba shayamu dikembali kepadamu." dan dia menjilid anaknya seratus kali dan asingkan selama setahun. Dan beliau menyuruh Unais Al Aslami untuk mendatangi si wanita. Jika dia mengaku, "maka rajamlah" dan dia mengaku, maka Unais merajamnya.

bukhari:6337

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Humaid], ada seorang laki-laki mengintip rumah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau memperlihatkan anak panahnya kepadanya. Saya (Yahya Al Qaththan) bertanya; 'Siapa yang menceritakan hadits ini kepadamu? ' Humaid menjawab; [Anas bin Malik].

bukhari:6381

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr Isma'il bin Ibrahim Al Asadi] telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj bin Abi 'Utsman] telah menceritakan kepadaku [Abu Raja`] dari keluarga Abu Qilaba, telah menceritakan kepadaku [Abu Qilabah]; Umar bin Abdul aziz suatu hari menghamparkan kasur tamunya untuk umum dan memberi mereka izin, mereka pun masuk. Lantas Umar bin Abdul azis bertanya; 'bagaimana pedapat kalian tentang Qosamah? ' Kami menjawab; 'Qosamah? Qisas karena Qasamah adalah benar, para khalifah pernah memberlakukan qisas karenanya.' Lantas Umar bin Abd aziz bertanya padaku -yang ketika itu dia memberiku kedudukan special untuk membimbing masyarakat- aku menjawab; 'Wahai amirul mukminin, engkau mempunyai panglima-panglima tentara dan pejabat-pejabat elit arab, bagaimana pendapatmu sekiranya lima puluh orang diantara mereka bersaksi bahwa seseorang yang telah menikah di Damaskus melakukan perzinahan padahal mereka tidak melihatnya, apakah anda merajamnya? ' "TIDAK" Jawabnya. Saya bertanya lagi; 'Bagaimana pendapatmu sekiranya lima puluh orang diantara mereka bersaksi bahwa ada seorang laki-laki di Himsh telah mencuri, apakah engkau potong tangannya padahal mereka tidak melihatnya? ' "TIDAK" Jawabnya. Maka saya berkata; 'Demi Allah, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sama sekali belum pernah membunuh seorang pun kecuali karena salah satu alasan diantara tiga; Seseorang yang membunuh secara sengaja, maka ia harus dibunuh, atau seseorang yang berzina setelah menikah, atau seseorang yang memerangi Allah dan rasul-NYA dan murtad dari Islam.' Lantas orang-orang menyela pembicaraan; 'Bukankah [Anas bin Malik] menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memotong seseorang karena pencurian dan mencongkel matanya, dan membiarkan mereka terhempas di terik matahari? ' Kujawab; 'akan saya ceritakan kepada kalian hadits Anas yang Anas sendirilah yang menceritakan kepadaku; Bahwasanya sekelompok orang dari kabilah 'Ukl sejumlah delapan orang menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, mereka berbaiat kepada beliau menyatakan keIslaman. Tapi mereka tidak cocok dengan iklim Madinah sehingga tubuh mereka sakit. Lalu mereka mengadukan keluh kesahnya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Nabi menyarankan: "Tidakkah sebaiknya kalian berangkat bersama penggembala unta-unta kami sehingga kalian bisa memperoleh susunya dan air kencingnya (untuk berobat)?" 'baiklah' Jawab mereka. Mereka pun berangkat dan meminum susu dan air kencingnya sehingga sehat. Tapi mereka malah membunuh penggembala Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan merampok unta-untanya. Kejadian ini akhirnya sampai kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Nabi pun mengirim pasukan untuk memburu jejak mereka. Mereka berhasil diringkus dan diseret di hadapan Nabi. Maka Nabi pun memerintahkan mereka untuk dipotong tangan dan kaki mereka dan mata mereka dicongkel. Lantas Nabi membuang mereka di terik panas matahari hingga tewas.' Saya bertanya; 'Siapa lagi yang lebih sadis daripada mereka? Mereka murtad dari Islam, membunuh, dan merampok.' Kemudian 'Anbasah bin Sa'id mengatakan; 'Demi Allah, saya belum pernah mendengar seperti hari ini sama sekali.' Saya berkata; 'Apakah engkau menolak haditsku ini hai 'Anbasah? ' 'tidak, engkau telah membawakan hadits seperti apa adanya. 'Demi Allah, tentara ini akan tetap dalam kebaikan selama syaikh ini hidup ditengah-tengah mereka.' Aku terus melanjutkan; dalam kasus seperti ini, juga ada pedoman lain dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, kisahnya, Pernah beberapa orang anshar menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Mereka berbincang-bincang bersama beliau, lantas seorang dari mereka keluar dari tengah-tengah mereka, dan ternyata ia dibunuh. Sesudah pembunuhan itu, para sahabat keluar, mereka temukan sahabatnya telah terbunuh bersimbah darah, sehingga mereka laporkan kasusnya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Kata mereka; ' Ya Rasulullah, kawan kita yang tadi berbincang-bincang bersama kita, kemudian keluar dari tengah-tengah kami, ternyata ia telah bersimbah darah.' Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam keluar dan bertanya: "Menurut kalian, siapa yang kalian terka?" dalam redaksi lain "Siapa yang kalian sangka telah membunuhnya?" Mereka menjawab; 'kami pikir, kaum yahudilah yang telah membunuhnya.' Rasul pun mengutus utusan menemui yahudi, mengundang mereka dan berujar; "apakah kalian telah membunuh kawan kami ini?" Mereka menjawab; 'Tidak'. Nabi kemudian mengatakan kepada para sahabat; "apakah kalian rela jika lima puluh orang yahudi bersumpah bahwa mereka tidak membunuhnya?" Para sahabat menjawab; 'Tentu mereka takkan peduli jika memang benar-benar membunuh kami! ' Kemudian kaum yahudi bersumpah. Lantas Nabi bertanya; "bagaimana kalau kalian memperoleh diyat asalkan lima puluh orang diantara kalian bersumpah?" Namun para sahabat tidak mau bersumpah. Akhirnya Nabi membayar diyatnya dari kantong beliau sendiri. Saya berkata; Dahulu kabilah Hudzail pernah melepaskan (membatalkan) persekutuan (ikrar perjanjian untuk bahagia-sengsara secara bersama) semasa jahiliyah. Tetapi Hudzail menyerang satu keluarga Yamani di malam buta di Bat-ha'. Seorang yamani dari penghuni rumah terjaga sehingga bisa memenggalnya dengan pedang dan berhasil membunuhnya. Kemudian penduduk Hudzail datang dan meringkus keluarga yamani dan mengadukannya kepada Umar di Al Mausim. Hudzail menyampaikan dengan berkata; 'dia telah membunuh sahabat kami.' Dia menjawab; 'sesungguhnya mereka (Hudzail) telah melepaskan perjanjiannya.' Lantas Umar mengatakan; 'Silahkan lima puluh orang Hudzail bersumpah bahwa mereka belum melepaskan perjanjiannya.' Lantas empat puluh sembilan orang Hudzail bersumpah bahwa mereka belum melepas perjanjiannya. Kemudian salah seorang dari mereka datang dari Syam, dan mereka pun meminta orang yang baru datang tersebut untuk bersumpah, namun ia enggan bersumpah sehingga harus menebus keengganan sumpahnya dengan membayar seribu dirham. Lantas Hudzail mencari pengganti lain untuk melengkapi lima puluh orang. Sedang laki-laki yang membayar tebusan tadi, mereka serahkan kepada saudara korban sehingga tangannya bergandengan dengan tangannya. Keduanya terus berjalan bersama lima puluh orang yang telah bersumpah, hingga setibanya mereka di sebuah pohon kurma, hujan mengguyur mereka sehingga mereka terperangkap dalam gua di sebuah gunung. Gua pun runtuh sehingga menimpa kelima puluh orang Hudzail yang bersumpah itu dan mereka semua mati. Kedua orang sisanya bisa lolos, namun tiba-tiba ada sebuah batu yang menggelinding ke arah mereka dan meretakkan kaki saudara yang terbunuh, ia masih bisa hidup setahun kemudian lantas meninggal. Saya berkata; Abdul Malik bin Marwan pernah mengqisas seseorang dengan bukti Qossamah, namun di kemudian hari ia menyesal dari yang dia lakukan, dan ia perintahkan kelima puluh orang yang bersumpah untuk dihilangkan dari catatan Negara dan beliau memutasikan kelima puluh orang tadi ke negeri Syam.

bukhari:6390

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] telah menceritakan kepadaku [Mahmud bin Rabi'] mengatakan, aku mendengar [Itban bin Malik] mengatakan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menemuiku, lantas ada seseorang bertanya; 'mana Malik bin Duhsyun? ' seseorang dari kami mengatakan; 'Dia munafik, tidak mencintai Allah dan Rasul-NYA.' Spontan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bukankah kalian katakan bahwa ia mengucapkan; laa-ilaaha-illallah, untuk mencari wajah Allah?" Ia menjawab; 'Benar'. Maka Nabi bersabda: "Tidaklah seorang hamba dipenuhi kecintaan kepada Allah, melainkan Allah mengharamkan neraka baginya di hari kiamat."

bukhari:6425

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] mengatakan, Telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Maisarah] dari [Amru bin Syarid], bahwasanya [Abu Rafi'] pernah mengajukan penawaran rumah keada Sa'd bin Malik seharga empat ratus mitsqal, dan ia mengatakan; 'Kalaulah aku tidak emndengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tetangga lebih berhak teradap dindingnya" niscaya tidak aku berikan kepadamu.

bukhari:6466

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad Al Ju'fi] telah menceritakan kepada kami [Harami bin Umarah] telah menceritakan kepada kami [Qurrah bin Khalid] dari [Muhammad bin Sirin] mengatakan, [Qais bin Ubad] mengatakan; aku berada di suatu halaqah yang disana terdapat Sa'd bin malik dan Ibnu Umar, lantas [Abdullah bin Salam] lewat, kemudian mereka mengatakan; 'Ini adalah seorang penghuni surga.' Maka saya katakan kepada Abdullah bahwa mereka telah mengatakan demikian dan demikian. Spontan Abdullah bin Salam mengatakan: 'Subhanallah, tak sepantasnya mereka mengucapkan suatu hal yang mereka tidak mempunyai pengetahuan tentangnya, hanyasanya aku bermimpi seolah-olah ada sebuah tiang yang diletakkan dalam sebuah kebun hijau, kemudian tiang itu ditegakkan disana sedang di ujung tongkat itu terdapat tali dan bagian bawahnya terdapat seorang pelayan, kemudian ada suatu suara yang terdengar; 'naikilah tiang tersebut! ' Maka aku menaikinya hingga aku berhasil mengambil tali. Kejadian ini aku kisahkan kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Abdullah bin Salam meninggal sedang ia memegang tali yang kokoh."

bukhari:6493

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Mu'adz] dari [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad bin Sirin] ia berkata; Jika [Anas bin Malik] telah selesai dari membacakan sebuah hadits Rasulullah, ia berkata; "atau sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda."

ibnu-majah:24

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yahya bin Sa'id] dari [As Sa`ib bin Yazid] ia berkata; " Aku menemani [Sa'd bin Malik] dari Madinah ke Makkah, dan aku tidak mendengar ia membacakan satu hadits pun dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

ibnu-majah:29

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sa'd bin Ibrahim] dari [Abdullah bin Syaddad] dari [Ali Radiallahu 'anhu] ia berkata; "Aku tidak melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengumpulkan kedua orang tuanya (bersumpah) untuk seseorang selain Sa'd bin Malik. Pada perang Uhud beliau bersabda kepadanya: "Lemparlah wahai Sa'd! ayah dan ibuku sebagai tebusanmu."

ibnu-majah:126

Telah menceritakan kepada kami [Imran bin Musa Al Laitsi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sawa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], Bahwasanya ia pernah melihat Sa'd bin Malik sedang mengusap kedua khufnya, maka ia pun bertanya; "Apa alasan kalian melakukan itu?" Maka kami berkumpul menghadap Umar, dan berkatalah Sa'd kepada Umar; "Wahai putra saudaraku, berilah kami fatwa dalam masalah mengusap kedua khuf." [Umar] berkata: "Ketika bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kami mengusap khuf, dan kami tidak menganggap tindakan itu salah." Ibnu Umar; "Meski datang dari buang air besar?" Ia menjawab; "Iya."

ibnu-majah:539

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid Ibnul Harits] berkata, telah menceritakan kepada kami [Humaid] berkata; [Anas bin Malik] ditanya; "Apakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenakan cincin?" ia menjawab; "Ya, beliau mengakhirkan malam shalat isya hingga pertengahan malam, maka ketika selesai shalat beliau menghadap ke arah kami seraya bersabda: "Orang-orang sudah shalat dan tertidur, dan kalian akan tetap dalam hitungan shalat selama kalian menunggunya." Anas berkata; "Seakan-akan aku melihat kilatan cincinnya."

ibnu-majah:684

Telah menceritakan kepada kami [Abu Marwan Muhammad bin Utsman Al Utsmani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari [Mahmud bin Ar Rabi' Al Anshari] -dia telah menjaga Majjah (air yang dikeluarkan dari dalam mulut) dalam ember yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluarkan (muntahkan) ke dalam sumur milik mereka-, dari ['Itban bin Malik As Salimi] -ia adalah imam bagi kaumnya, bani Salim. Dan ia juga pernah ikut dalam perang badar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.- Ia berkata; Aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku bertanya kepadanya; "Wahai Rasulullah, mataku sakit dan banjir menghalangiku untuk mendatangi masjid kaumku, hingga aku tidak dapat melaluinya, sekiranya engkau berkehendak datang dan shalat di rumahku yang bisa aku jadikan sebagai tempat shalat, maka lakukanlah." Beliau bersabda: "Aku akan datang." maka di awal siang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar berangkat, beliau minta izin dan akupun memberinya izin (masuk). Namun beliau tidak langsung duduk hingga beliau bertanya: "Tempat mana yang engkau sukai untuk aku jadikan tempat shalat di rumahmu ini?" lalu aku memberi isyarat kepada beliau tempat yang aku sukai. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berdiri dan kami membuat shaf di belakangnya, lalu beliau shalat dua raka'at bersama kami. Setelah itu aku menghidangkan daging yang berkuah kepada mereka."

ibnu-majah:746

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Muhammad] ia berkata, "Aku bertanya kepada [Anas bin Malik] tentang qunut, maka ia pun menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan qunut setelah rukuk. "

ibnu-majah:1174

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Abdullah bin 'Abdurrahman bin Ya'la Ath Tha`ifi] dari [Utsman bin Abdullah bin Aus] dari kakeknya [Aus bin Khudzaifah] ia berkata, "Kami mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam rombongan utusan Bani Tsaqif, kemudian rombongan kabilah itu singgah menemui Al Mughirah bin Syu'bah, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menempatkan Bani Malik di kubah miliknya. Beliau mendatangi kami setiap malam setelah isya, kemudian menceritakan hadits sambil berdiri di atas kedua kakinya sehingga berganti-gantian di antara kedua kakinya. Paling banyak yang beliau ceritakan adalah apa yang ia alami dari kaumnya, Quraisy. Beliau bersabda: "Tidaklah sama, kami orang-orang yang lemah dan terhina, tatkala keluar ke Madinah peperangan silih berganti di antara kami dan mereka, kami mengalahkan mereka dan mereka mengalahkan kami. " Tatkala suatu malam beliau terlambat dari waktu kedatangannya kepada kami, aku pun bertanya, "Wahai Rasulullah, pada malam ini engkau terlambat datang kepada kami. " Beliau bersabda: "Sungguh, telah datang padaku bagianku dari Al Qur'an, maka aku tidak ingin keluar hingga menyempurnakannya. " Aus berkata, "Aku bertanya kepada para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; bagaimanakah kalian menggolong-golongkan Al Qur'an? Mereka menjawab: "Tiga, lima, tujuh, sembilan, sebelas, tiga belas dan hizbul mufashshal. "

ibnu-majah:1335

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Qatadah] ia berkata, "Aku bertanya kepada [Anas bin Malik] tentang bacaan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia menjawab, "Beliau memanjangkan suaranya. "

ibnu-majah:1343

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Sulaiman Al Ahwal] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Jika shalat malam Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca: "ALLAHUMMA LAKAL HAMDU ANTA NUURUS SAMAWAATI WAL ARDLI WA MAN FIHINNA WA LAKAL HAMDU ANTA QAYYAAMUS SAMAWAATI WAL ARDLI WA MAN FIHINNA WA LAKAL HAMDU ANTA MAALIKUS SAMAWAATI WAL ARDLI WA MAN FIHINNA WA LAKAL HAMDU ANTAL HAQQU WA WA'DUKA HAQQUN WA QAULUKA HAQQUN WA LIQAA`UKA HAQQUN WA JANNATU HAQQUN WANNARU HAQQUN WAS SAA'ATU HAQQUN WANNABIYYUUNA HAQQUN WA MUHAMMADUN HAQQUN ALLAHUMMA LAKA ASLAMTU WA BIKA AAMANTU WA 'ALAIKA TAWAKKALTU WA ILAIKA ANABTU WA BIKA KHAASHAMTU WA ILAIKA HAAKAMTU FAGHFIRLI MAA QADDAMTU WA MAA ASRARTU WA MAA A'LANTU ANTAL MUQADDIM WA ANTAL MU`AKHKHIR LAA ILAAHA ILLA ANTA WA LAA HAULA WA LAA QUWWATA ILLA BIKA. " Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Khallad Al Bahili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Abu Muslim Al Ahwal] -paman Ibnu Abu Najih- mendengar [Thawus] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika bangun malam untuk tahajjud, lalu ia menyebutkan sebagaimana dalam hadits. "

ibnu-majah:1345

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Amir] dari [Hammam] dari [Abu Ghalib] ia berkata, "Aku pernah melihat [Anas bin Malik] menshalati jenazah laki-laki. Lalu berdiri di sisi kepalanya. Kemudian di datangkan jenazah perempuan, orang-orang berkata, "Wahai Abu Hamzah, shalatlah untuknya. " Lalu ia berdiri di bagian tengah keranda. " Al 'Ala bin Ziyad berkata, "Wahai Abu Hamzah, seperti posisimu inikah engkau melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menshalati jenazah laki-laki dan jenazah perempuan?" ia menjawab, "Benar. " Kemudian ia menghadap ke arah kami seraya berkata, "Jagalah. "

ibnu-majah:1483

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdul Malik] berkata, telah menceritakan kepada kami [Musa bin A'yun] berkata, telah menceritakan kepada kami [Amru bin Al Harits] dari [Darraj Abu Samh] dari [Ibnu Hujairah] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kamu telah menunaikan zakat hartamu, berarti kamu telah menyelesaikan kewajibanmu. "

ibnu-majah:1778

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr bin Bakr bin Khalaf] dan [Muhammad bin Basysyar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Mahrum bin Abdul Aziz] berkata, telah menceritakan kepada kami [Tsabit] berkata, "Aku pernah duduk bersama [Anas bin Malik], sementara di sisinya adalah puterinya. Anas berkata, "Ada seorang wanita datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menawarkan dirinya kepada beliau, ia berkata, "Wahai Rasulullah, apakah engkau mau menerimaku?" lantas putrinya (Anas) berkata, "Betapa sedikitnya rasa malu yang dimiliki wanita itu! " Anas berkata, "Bahkan ia lebih baik darimu, ia menyukai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu menawarkan dirinya kepada beliau."

ibnu-majah:1991

Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bi Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Al Laits bin Sa'd] dari [Abdullah bin Yahya] -seorang lelaki anak dari Ka'b bin Malik- dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] bahwa neneknya Khairah -istri Ka'b bin Malik- datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa perhiasannya, lalu ia berkata, "Aku ingin mensedekahkan perhiasan ini." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda kepadanya: "Seorang istri tidak boleh mensedekahkan hartanya kecuali atas izin suaminya. Apakah kamu sudah meminta izin kepada Ka'b?" ia menjawab: "Ya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mengutus seseorang menemui Ka'b bin Malik suaminya untuk menanyakan: "Apakah kamu sudah mengizinkan Khairah untuk bersedekah dengan perhiasan miliknya?" Ka'b menjawab, "Ya." Akhirnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun menerima sedekahnya."

ibnu-majah:2380

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] dan ['Abdurrahman bin Umar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dan [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi putusan bahwa syuf'ah yang belum dibagi jika batas-batasnya telah jelas, maka tidak ada syuf'ah lagi." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hammad Ath Thahrani] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Malik] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas, Abu 'Ashim berkata; (riwayat dari) Sa'id bin Al Musayyab mursal, sementara (riwayat dari) Abu Salamah dari Abu Hurairah bersambung.

ibnu-majah:2488

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Suwaid bin Ghafalah] ia berkata; Aku keluar bersama Zaid bin Shuhan dan Sulaiman bin Rabi'ah, hingga ketika sampai di 'Udzaib, aku menemukan cambuk. Keduanya berkata, "Buanglah cambuk itu, " namun aku mengabaikannya. Ketika kami tiba di Madinah, aku mendatangi [Ubay bin Ka'b], lalu aku ceritakan hal itu kepadanya. Ia lantas berkata, "Engkau benar, pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam aku pernah menemukan seratus dinar. Kemudian hal itu aku tanyakan kepada beliau, beliau lalu menjawab: "Umumkanlah selama satu tahun, " maka aku umumkan selama satu tahun, tetapi tidak ada yang mengenalnya (uang temuan). Beliau bersabda: "Umumkanlah, " lalu uang itu aku umumkan lagi, tetapi tidak ada seorang pun yang mengenalnya. Beliau lantas bersabda: "Kenalilah bejana, tali pengikat dan jumlahnya. Kemudian umumkan sekali lagi selama satu tahun, jika ada orang yang mengetahuinya (berikanlah), jika tidak maka itu seperti uangmu sendiri."

ibnu-majah:2497

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya], telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Muhammad Al Jarmi], telah menceritakan kepada kami [Al Muthallib bin Ziyad] dari [Ishaq bin Ibrahim] dari kakeknya ['Umair] mantan budak Ibnu Mas'ud, bahwasanya [Abdullah] berkata kepadanya; "Wahai 'Umair, sesungguhnya aku telah memerdekakanmu dengan baik-baik, sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa saja orangnya yang memerdekakan seorang budak tanpa menyebut hartanya, maka hartanya adalah baginya." Maka beritahukan kepadaku apa hartamu? Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair], telah menceritakan kepada kami [Muthallib bin Ziyad] dari [Ishaq bin Ibrahim] berkata; [Abdullah bin Mas'ud] berkata kepada kakekku lalu ia sebutkan hadits serupa.

ibnu-majah:2521

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Al Awwam] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah], ia berkata; "Maiz bin Malik datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, 'Wahai Rasulullah aku telah berzina.' Akan tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengacuhkannya. Lalu ia berkata kembali, "Aku telah berzina." Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun mengacuhkannya. Kemudian ia berkata lagi, "Aku telah berzina." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tetap mengacuhkannya. Lalu ia berkata kembali, "Aku telah berzina." Namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tetap tidak memperdulikannya sampai ia mengikrarkan perihal tersebut sebanyak empat kali. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar ia dihukum rajam. Di saat tubuhnya terkena lemparan batu, ia pun melarikan diri karena kesakitan. Kemudian bertemu dengan seorang yang membawa tulang rahang unta di tangannya, laki-laki ini akhirnya memukul Maiz sampai pingsan. Perihal larinya Maiz saat terkena lemparan batu itu diceritakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Tidakkah sebaiknya kalian membiarkannya?"

ibnu-majah:2544

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Ad Darimi], telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim], telah mengkabarkan kepadaku [Ibnu Juraij], telah menceritakan kepadaku [Amru bin Dinar] bahwa ia mendengar [Thawus] dari [Ibnu Abbas] dari [Umar bin Khaththab], ia berkata; Sesungguhnya ia meminta kepada masyarakat memberitahukan tentang keputusan hukum telah dibuat oleh Rasulullah, mengenai janin. Maka [Hamal bin Malik bin Nabighah] berdiri dan berkata; "Aku berada diantara kedua isteriku, lalu salah seorang dari isteriku memukul isteriku lainnya dengan kayu hingga ia wafat berikut janin yang kandungnya." kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan hukum di dalam membunuh janin dengan memerdekakan seorang hamba sahaya dan isteriku yang memukul itu pun dibunuh."

ibnu-majah:2631

Telah menceritakan kepada kami [Abdu Rabbih bin Khalid An Numairi], telah menceritakan kepada kami [Fudhail bin Sulaiman], telah menceritakan kepada kami [Musa bin Uqbah] dari [Ishaq bin Yahya bin Al Walid] dari [Ubadah bin As Shamit], ia berkata; Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan hukum bagi Hamal bin Malik Al Hudzali Al Lihyani dengan memberikan warisan kepadanya dari isterinya yang telah dibunuh oleh isterinya yang lain."

ibnu-majah:2633

Telah menceritakan kepada kami [Shalih bin Muhammad bin Yahya bin Sa'id Al Qaththan]; telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa]; telah memberitakan kepada kami [Mubarak bin Hassan] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai anak Adam, dua perkara yang salah satunya tidak akan menjadi milikmu, aku telah menjadikan bagian dari hartamu untukmu tatkala aku mengambil dengan kemarahanmu supaya aku mensucikanmu dan membersihkanmu dan shalatnya hamba-hamba-Ku kepadamu setelah datangnya ajalmu."

ibnu-majah:2701

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Azhar]; telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah]; telah menceritakan kepada kami [Husain Al Mu'allim] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya], ia berkata; "Seseorang datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; 'Aku tidak memiliki apa-apa, aku tidak memiliki harta, tetapi aku memiliki seorang anak yatim dan ia memiliki harta.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Makanlah dari sebagian harta anak yatimmu tanpa berlebihan dan tidak menguasainya." Perawi berkata; 'Aku mengira beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Dan janganlah engkau campur hartamu dengan hartanya.'

ibnu-majah:2709

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi]; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim]; telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari ['Atha`] dari [Jabir bin Abdullah], ia berkata; "Kami mengeraskan suara bacaan niat untuk mengerjakan haji saja bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tanpa mencampurnya dengan niat umrah. Dan kami tiba di Makkah pada malam keempat bulan Dzulhijjah. Maka ketika kami thawaf di Baitullah, dan Sa'i antara Shafa dan Marwa, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas memerintahkan kami untuk menjadikannya sebagai umrah dan segera berkumpul dengan para istri kami. Maka kami saling berkata; 'Antara kita kini dari hari Arafah hanya tersisa lima hari. Apakah kita harus pergi ke sana (Arafah) sedangkan kemaluan kita mengucurkan mani (kita tengah berhadast)? ' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sesungguhnya aku adalah orang yang paling baik dan jujur di antara kalian, seandainya tidak ada (al hadyu), niscaya akan kubolehkan (untuk melakukannya).' Suraqah bin Malik bertanya; 'Apakah haji Tamattu' kami hanya diwajibkan untuk tahun ini saja atau untuk selamanya? ' Beliau menjawab: 'Tidak tetapi untuk selamanya'.

ibnu-majah:2971

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar]; telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il]; telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad] dari [Ayahnya], ia berkata; "Aku pernah datang menemui [Jabir bin Abdullah]. Ketika kami menjumpainya, ia bertanya tentang kabar orang-orang, hingga ia bertanya tentang diriku. Maka aku menjawab; 'Aku Muhammad bin Ali bin Husain.' Maka ia letakkan tangannya di atas kepalaku sambil membuka kancing atas dan bawahku, lalu meletakkan pundaknya diantara dadaku dan saat itu aku masih kecil yang menginjak dewasa. Ia berkata; 'Selamat datang, tanyakanlah apa saja yang kamu ingini.' Aku bertanya kepadanya sedang ia seorang yang buta. Hingga tiba waktu shalat sedang ia berdiri di atas sajadahnya, yang apabila ia meletakkan tumitnya pada sisi-sisi sajadah maka akan tertarik karena kecilnya sajadah tersebut, adapun selendangnya menggantung di pundaknya dan ia pun shalat mengimami kami.' Lalu aku bertanya; 'Beritahukan pada kami bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berhaji! ' Maka ia mengisyaratkan dengan tangannya dan ia menjulurkan sembilan (jari jemarinya), dan berkata; 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiam tidak berangkat haji selama sembilan tahun, lalu beliau menyerukan orang-orang untuk menunaikan ibadah haji pada tahun kesepuluh. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat haji, lalu datanglah banyak orang ke Madinah, mereka semua ingin berkumpul dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengerjakan seperti yang beliau kerjakan. Maka beliaupun berangkat, dan kamipun berangkat bersama beliau. Sesampainya kami di Dzul Hulaifah, Asma' binti Umais melahirkan Muhammad bin Abu Bakar, maka diutuslah kepada beliau untuk menanyakan; 'Apa yang patut aku perbuat? ' Lalu beliau bersabda kepada Asma: 'Mandilah dan ikatlah kencang-kencang dengan kain dan berihramlah.' Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat di masjid lalu mengendarai unta Qashwa, dan untanya pun berdiri tegak membawa beliau di atas padang Sahara.' Jabir berkata; 'Aku melihat sejauh pandanganku banyak orang yang berada di depan beliau, antara penunggang kendaraan dan pejalan kaki, juga yang berada di sisi kanan dan kiri serta belakang beliau (terlihat banyak orang). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di tengah-tengah kami, sedangkan Al Qur'an turun kepada beliau, dan beliau sangat tahu akan takwilnya. Apa saja yang beliau kerjakan, maka kami turut mengerjakannya. Beliau mengeraskan suara tauhid dengan mengucapkan: 'Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah. Aku penuhi panggilan-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu, Aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya pujian, kenikmatan dan kerajaan hanya milik-Mu, yang tiada sekutu bagi-Mu.' Orang-orang juga mengeraskan suara dengan bacaan yang mereka ucapkan, dan beliau shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengatakan apapun atas tindakan mereka itu. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam terus membaca talbiyahnya.' Jabir radliallahu 'anhu berkata lagi; 'Kami tidak berniat kecuali menunaikan haji saja, dan kami belum mengenal umrah. Sesampainya kami di Baitullah bersama beliau, beliau segera mengusap (mencium) Rukun (awal Thawaf), lalu berlari kecil tiga putaran dan berjalan biasa pada empat putaran (lainnya). Kemudian beliau pergi menuju maqam Ibrahim, seraya membaca ayat: ' Dan jadikanlah Maqam Ibrahim sebagai tempat shalat.' Beliaupun memposisikan dirinya antara Maqam Ibrahim dengan Baitullah (Ka'bah). -Bapakku berkata; - 'dan aku tidak mengetahui kecuali ia menyebutkannya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa Nabi membaca surah Al Kaafiruun dan Al Ikhlaash dalam shalat dua rakaat (di Maqam Ibrahim). Kemudian beliau kembali ke Baitullah, lalu mengusap (mencium atau menyalami) Rukun (awal thawaf), lantas beliau keluar dari pintu (Ka'bah) menuju bukit Shafa. Dan ketika mendekati Shafa, beliau membaca: ' Sesungguhnya Shafa dan Marwa termasuk syiar-syiar Allah, kita memulai (sa'i) dengan apa yang telah Allah Subhanahu Wa Ta'ala mulai.' Beliau mulai bersa'i dari Shafa, lalu menaiki (bukit itu) hingga dapat melihat Ka'bah, kemudian beliau bertakbir, bertahlil dan bertahmid seraya mengucapkan: 'Tidak ada Tuhan selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya segala pujian. (Dia) yang maha menghidupkan dan maha mematikan, serta Dia maha kuasa atas segala sesuatu. Tidak ada Tuhan selain Allah semata, yang tiada sekutu baginya, yang melaksanakan janji-Nya, menolong hamba-Nya dan mengalahkan seluruh golongan dengan sendirian.' Kemudian beliau berdoa diantara bacaan itu, lalu mengucapkan bacaan seperti itu tiga kali. Beliau lantas turun ke Marwa, sambil berjalan sehingga jika kedua kakinya telah tegak, beliau berlari kecil di tengah lembah. Tatkala kedua kakinya telah mendaki, beliau berjalan sampai tiba di Marwa. Di Marwa beliau melakukan seperti yang beliau lakukan di Shafa. Dan ketika Thawafnya berakhir di Marwa, beliaupun bersabda: 'Seandainya aku menghadap apa yang aku belakangi, maka aku tidak menggiring hewan sembelihan (al hadyu), dan aku menjadikannya umrah. Barang siapa diantara kalian tidak membawa hewan sembelihan, maka bertahllul-lah dan jadikanlah ia sebagai ibadah.' Maka seluruh orangpun bertahallul dan memendekan rambut kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan sembelihan. Lalu Suraqah bin Malik bin Ju'syum berdiri seraya berkata; 'Wahai Rasulullah apakah ini berlaku untuk tahun ini, ataukah untuk selamanya'." (Perawi) berkata; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun merangkai jemarinya dengan jari jemari seraya menjawab: 'Umrah masuk ke dalam haji (haji tamattu') beginilah caranya.' Beliau mengucapkan dua kali lantas bersabda: 'Tidak (ini hanya berlaku untuk tahun ini saja), tetapi untuk selamanya'.' (Perawi) berkata; 'Ali radliallahu 'anhu datang membawa unta (al hadyu) Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka ia mendapatkan Fathimah termasuk orang yang bertahallul tengah memakai pakaian berwarna dan memakai sipat mata. Ali pun menyalahkannya, maka Fatimah pun berkata; 'Bapakku (Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) telah memberitahuku berbuat begini.' Ali radliallahu 'anhu mengatakannya saat di Irak: 'Lalu aku pergi meminta nasehat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengeluhkan perbuatan Fatimah yang aku ingkari itu. Maka beliau menjawab: 'Ia (Fatimah) benar, ia benar. Apa yang telah aku katakan ketika kamu ingin melakukan ibadah haji dulu? ' Ali menjawab; 'Aku berkata; 'Ya Allah, aku mengeraskan suara yang dikeraskan oleh Rasul-Mu shallallahu 'alaihi wasallam.' Beliau bersabda: 'Sesungguhnya aku membawa hewan kurban, maka janganlah kamu ikut bertahallul'. (Perawi) berkata; 'Hewan kurban yang dibawa Ali dari Yaman dan yang dibawa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Madinah berjumlah seratus ekor. Kemudian semua orang bertahallul dan memendekan rambutnya kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan kurban. Ketika hari Tarwiyah datang mereka semua menuju Mina dan meneriakkan niat haji. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam naik kendaraan, dan di sana beliau mengerjakan shalat Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya', dan Subuh. Kemudian menunggu sebentar sampai matahari terbit, lalu memerintahkan untuk mendirikan Kubah di Masy'aril haram maka ditancapkan di Namirah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berjalan seperti yang biasa kaum Quraisy kerjakan, tetapi beliau berhenti di Masy'aril Haram atau Muzdalifah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membolehkannya sampai tiba di Arafah. Dan ketika mendekati kubah yang telah didirikan di Namirah, beliau singgah di sana. Ketika matahari tergelincir, beliau memerintahkan agar untanya (Qashwa) didatangkan, lalu beliau mengendarainya hingga tiba di perut lembah. Lantas beliau berkhutbah pada khalayak: 'Sesungguhnya darah kalian, harta, kehormatan dan kebahagiaan (kemuliaan) kalian adalah haram sebagaimana keharaman hari kalian ini, dibulan dan negeri kalian ini, camkanlah, sesungguhnya segala perkara jahiliyyah adalah terhina di bawah kakiku ini, darah-darah jahiliyyah telah dihinakan dan darah yang pertama kali aku hinakan adalah darah Rabi'ah bin Harits (yang dahulu meminta susuan dari bani Sa'ad lalu ia dibunuh Hudzail), riba jahiliyyah telah dihapuskan sedang riba yang pertama kali aku hapuskan adalah riba kami, yaitu riba yang dilakukan Abbas bin Abdul Muthallib, semuanya telah dihapuskan. Maka bertakwalah kepada Allah dari para wanita, karena kalian telah menjadikan mereka isteri dengan amanat Allah dan kalian halalkan farji dengan kalimat Allah. Sesungguhnya hak kalian atas mereka adalah agar mereka tidak membiarkan orang lain yang kalian benci tidur di atas ranjang kalian. Jika isteri-isteri kalian melakukannya, maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak melukai. Dan bagi mereka atas kalian untuk dinafkahi dan diberi pakaian dengan jalan yang baik. Aku tinggalkan untuk kalian dua perkara yang jika kalian berpegang teguh pada keduanya maka kalian tidak akan tersesat yaitu Kitabullah. Dan kalian bertanggung jawab kepadaku. Lalu apa yang ingin kalian katakan? ' Mereka menjawab; 'Kami bersaksi bahwa engkau telah menyampaikan, melaksanakan tugas dan memberikan nasehat. Maka beliau bersabda sambil menunjukan jarinya ke langit: 'Ya Allah, saksikanlah! Ya Allah saksikanlah.' Beliau mengucapkannya sampai tiga kali. Kemudian Bilal mengumandangkan adzan, lalu iqamat, maka beliau mendirikan shalat Zhuhur. (Selepas itu) Bilal kembali beriqamat, lalu beliau mendirikan shalat Ashar dan tidak melakukan shalat apapun diantara keduanya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengendarai kendaraannya sehingga sampai ke tempat wukuf. Lalu beliau mendudukkan untanya (menjadikan perut untanya menyentuh padang) dan menjadikan tali pejalan kaki di depannya, lalu beliau menghadap kiblat. Beliau terus berwukuf sampai terbenamnya matahari dan sinar kekuning-kuningan sedikit sirna serta tenggelamnya bola matahari. Lalu beliau membonceng Usamah bin Said dan bertolak. Beliau pun mengikat Qashwa dengan kendali, hingga kepalanya nyaris menyentuh pangkal kaki kendaraan yang beliau tunggangi. Sambil mengisyaratkan dengan tangan kanannya, beliau bersabda: 'Wahai manusia, tenang, tenang! ' Setiap kali beliau mengulurkan tali kendali untanya, maka beliau menenangkan sedikit sehingga untanya agak naik. Kemudian tibalah beliau di Muzdalifah, lalu mengerjakan shalat Maghrib dan Isya' di sana dengan sekali adzan dan dua kali iqamat. Dan beliau tidak melakukan shalat apapun diantara keduanya. Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wasallam berbaring sampai terbit fajar. Beliau mendirikan shalat fajar ketika nampak jelas baginya waktu subuh, dengan sekali adzan dan sekali iqamat. Kemudian beliau mengendarai Qashwa sampai tiba di Masy'aril Haram, lalu beliau menaiki bukitnya lantas memuji Allah (bertahmid), mengagungkan-Nya (bertakbir) dan mengesakan-Nya (bertahlil). Beliau terus melakukan Wukuf sampai matahari benar-benar terang, lalu bertolak sebelum terbit matahari. Beliau membonceng Fadl bin Abbas (seorang laki-laki berambut bagus, putih kulitnya dan ganteng). Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertolak, beliau melintasi para wanita yang sedang berlari, maka beliau memandang kepada mereka lalu meletakkan tangannya ke sisi lain. Sementara Fadl pun memalingkan mukanya ke sisi lain. Sesampainya di Muhassar, beliau bergerak sedikit kemudian mengambil jalan pintas menuju jumrah Kubra (Aqabah), dan langsung sampai di jumrah yang berada di sisi pohon. Lalu beliau melontar tujuh kerikil dengan bertakbir pada setiap lemparan, (dengan) kerikil yang besarnya seperti kerikil ketapel. Dan beliau melontarnya dari perut lembah. Lalu ia bertolak ke tempat menyembelih hewan kurban. Di sana beliau menyembelih sendiri enam puluh tiga ekor hewan kurban, dan menyerahkan kepada Ali sisanya berikut hewan kurbannya. Kemudian beliau memerintahkan dari setiap hewan kurban yang disembelihnya agar sepotong dagingnya disisihkan lalu di letakan di kuali, lantas dimasak. Rasulullah dan Ali pun memakan dan menghirup kuahnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertolak menuju Ka'bah (untuk mengerjakan Thawaf Ifadhah), lalu beliau mengerjakan Shalat Zhuhur di Makkah dan mendatangi Bani Abdul Muththalib yang sedang mengambil air Zamzam. Beliau seraya bersabda: 'Rebutlah wahai Bani Muththalib. Seandainya orang-orang tidak mengungguli kalian dalam pemberian minuman kalian, tentu akan kuperebutkannya bersama kalian.' Lalu mereka pun memberi beliau shallallahu 'alaihi wasallam ember, dan beliau meminum darinya.'

ibnu-majah:3065

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Umar Al 'Adani] telah menceritakan kepada kami [Daud bin 'Ajlan] dia berkata, "Kami pernah thawaf bersama Abu 'Iqal ketika hujan turun, selesai thawaf kami menuju belakang maqam." kemudian [Abu 'Iqal] berkata, "Aku juga pernah thawaf dengan [Anas bin Malik] ketika hujan turun, selesai thawaf kami menuju ke belakang maqam dan shalat dua rakaat, setelah itu Anas berkata kepada kami, "Mulailah untuk melakukan amalan, sesungguhnya kalian telah diampuni. Seperti inilah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada kami dan kami melakukan thawaf di waktu hujan."

ibnu-majah:3109

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] dan [Ahmad bin Sa'id Ad Darimi] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdus Shamad bin Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dia berkata, "Kami menemui Anas bin Malik." Ishaq menyebutkan, "Sementara tukang roti berdiri." Ad Darimi berkata, "Sedangkan meja makannya telah tersedia." Lalu suatu hari [Anas] berkata, "Makanlah oleh kalian, sungguh aku tidak menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melihat roti halus sampai bertemu dengan Allah, dan juga tidak pernah melihat daging kambing guling, "

ibnu-majah:3330

Telah menceritakan kepada kami [Abu Marwan Muhammad bin Utsman Al 'Utsmani] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Hazim] dari [Al 'Ala` bin Abdurrahman] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Allah Azza Wa Jalla berfirman: "Aku telah membagi shalat antara Diri-Ku dan hamba-Ku menjadi dua bagian, sebagiannya adalah untuk-Ku dan sebagian yang lain untuk hamba-Ku, dan bagi hamba-Ku segala yang dimohonkannya." Abu Hurairah berkata; kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bacalah, jika seorang hamba membaca "Al hamdulillahi rabbil 'alamin (segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam), maka Allah akan menjawab; "Hamba-Ku telah memuji-Ku dan bagi hamba-Ku segala yang dimohonkannya." Ketika hamba membaca; "Arrahmanir rahiim (yang Maha pengasih lagi Maha penyayang), " Maka Allah menjawab; "Hamba-Ku telah memuliakan-Ku dan bagi hamba-Ku segala yang di mohonkannya." Lalu ketika hamba itu membaca; "Maaliki yaumiddin (Yang menguasai hari pembalasan)." Maka Allah akan menjawab; "Hamba-Ku telah mengagungkan-Ku, dan sesungguhnya sifat ini adalah milik-Ku. Dan ayat ini di bagi menjadi dua bagian, antara Aku dan hamba-Ku." Jika seorang hamba membaca; "Iyyaka na'budu wa iyyaka nasta'iin (hanya kepada-Mu lah kami menyembah dan hanya kepada-Mu lah kami meminta pertolongan)." Itu berarti perkara ini adalah perkara antara Aku dan hamba-Ku, dan bagi hamba-Ku segala yang di mohonkannya. Adapun akhir surat ini adalah untuk hamba-Ku." Jika seorang hamba membaca; "Shirathalladziina 'an'amta 'alaihim ghairil maghdzuubi 'alaihim walad dzzaallin (yaitu jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka, bukan (jalan) mereka yang di murkai dan bukan pula jalan mereka yang sesat." Maka bacaan ini adalah untuk hamba-Ku dan bagi hamba-Ku segala yang di mohonkannya."

ibnu-majah:3774

Telah menceritakan kepada kami [Nahsr bin Ali Al Jahdlami] telah menceritakan kepada kami [Nuh bin Qais] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ma'qil] dari [Yazid Ar Raqasyi] dari [Anas bin Malik] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Umatku akan terbagi menjadi lima tingkatan, empat puluh tahun adalah orang yang berprilaku baik dan bertakwa, kemudian setelah mereka sampai ke seratus dua puluh tahun adalah orang-orang yang suka menyayangi dan menyambung silaturrahim, kemudian setelah mereka sampai seratus enam puluh tahun adalah orang-orang yang suka bermusuhan dan saling memutus hubungan, kemudian pembunuhan, kemudian pembunuhan, kemudian keselamatan, kemudian keselamatan." Telah menceritakan kepada kami [Nahsr bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Khazim Abu Muhammad Al 'Anazi] telah menceritakan kepada kami [Al Miswar bin Al Hasan] dari [Abu Ma'an] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ummatku berada dilima tingkatan, dari setiap tingkatan berjarak empat puluh tahun. Adapun tingkatanku adalah tingkatan sahabat-sahabatku, mereka adalah ahli ilmu dan iman. Tingkatan yang kedua adalah antara empat puluh sampai delapan puluh, mereka adalah pelaku kebaikan dan ketakwaan…kemudian ia menyebutkan seperti yang di atas."

ibnu-majah:4048

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari pamannya - [Abu Suhail bin Malik] - dari [bapaknya], dia berkata; "Saya melihat permadani milik 'Uqail bin Abu Thalib pada Hari Jum'at diletakkan di dinding masjid arah barat, maka ketika bayang-bayang permadani tersebut telah menutupi seluruh permadani, [Umar bin Al Khatthab] keluar dan shalat Jum'at." Malik berkata; "Lalu kami pulang setelah shalat Jum'at dan tidur qailulah di waktu siang."

malik:12

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari ['Amru bin Yahya Al Mazini] dari [Ibnu Abu Salith], bahwa [Utsman bin 'Affan] shalat Jum'at di Madinah dan shalat ashar di Malal, yang demikian itu untuk menyegerakan shalat jum'at dan mempercepat perjalanan."

malik:13

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id], setelah [Umar bin Al Khatthab] selesai shalat ashar, dia menemui seorang laki-laki yang tidak ikut shalat ashar, dan bertanya; "Apa yang menghalangimu untuk ikut shalat ashar?" lalu laki-laki itu menyebutkan alasannya, maka Umar berkata; "kamu telah mengurangi pahalamu." Malik berkata; "Setiap sesuatu ada yang lengkap dan kurang."

malik:19

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'], bahwa [Abdullah bin 'Umar] tidak sadarkan diri hilang ingatan, dan dia tidak mengqadla shalatnya. Malik berkata; "Menurut kami, Allah yang lebih Tahu, yang demikian itu apabila waktu telah lewat, adapun orang yang sadar di waktunya maka dia harus shalat."

malik:21

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Humran] budak Utsman bin Affan, [Utsman bin 'Affan] duduk di bangku, lalu datang seorang muadzdzin, dia hendak menyeru untuk shalat ashar. Maka dia meminta air kemudian berwudlu, setelah itu berkata; "Demi Allah, saya akan menceritakan kepada kalian, yang jika seandainya ini tidak ada dalam kitab Allah niscaya saya tidak akan menceritakannya." Lalu dia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang berwudlu dengan baik, lalu dia shalat, melainkan akan diampuni dosa-dosa yang telah dia lakukan antara shalat tersebut sampai dia mengerjakan shalat yang lain, " Yahya berkata; Malik berkata; Menurutku yang dia maksud adalah makna ayat ini; "Dan Dirikanlah shalat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat."

malik:54

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] bahwa [Sa'id bin Musayyab] bertanya; "Apa pendapatmu tentang seseorang yang berlumuran darah karena mimisan dan terus mengalir darinya, " Malik berkata, Yahya bin Sa'id berkata; Sa'id bin Musayyab berkata; "Saya berpendapat; hendaknya dia berisyarat dengan kepalanya." Yahya berkata, Malik berkata; "Itulah sebaik-baik pendapat yang aku dengar dalam permasalahan ini."

malik:75

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dia bertanya kepada [Ibnu Syihab] tentang seorang wanita hamil yang melihat darah haid. Ibnu Syihab menjawab; "Hendaklah ia meninggalkan shalatnya." Yahya berkata; Malik berkata, "Itulah pendapat kami."

malik:119

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari berkata; "Seorang wanita yang istihadlah tidak wajib mandi kecuali hanya sekali, setelahitu ia harus berwudlu untuk setiap shalat (yang akan dikerjakan) ." Yahya berkata; Malik berkata, "Menurut pendapat kami, jika seorang yang istihadlah telah shalat, maka boleh bagi suaminya untuk menggaulinya. Begitu juga para wanita nifas, jika telah sampai puncak di mana wanita telah terhenti darah nifasnya, lalu keluar darah setelah itu, boleh bagi suaminya untuk menggaulinya. Dan hukumnya seperti wanita yang istihadlah." Yahya berkata; Malik berkata, "Pendapat kami tentang wanita istihadlah adalah sebagaimana disebutkan hadits Hisyam bin Urwah, dari bapaknya. Itulah sebaik-baik apa yang telah kami dengar."

malik:126

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] ia berkata; "Apabila seorang laki-laki telah mendapatkan rukuk, lalu dia bertakbir dengan sekali takbir, maka telah cukup baginya dengan takbir itu." Malik berkata berkata, "Yang demikian itu jika dia meniatkan takbirnya untuk memulai (membuka) shalat."

malik:156

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Al 'Ala bin Abdurrahman bin Ya'qub] Bahwasanya ia mendengar [Abu As Sa`ib] mantan budak Hisyam bin Zuhrah berkata; Saya mendengar [Abu Hurairah] berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa shalat namun tidak membaca Ummul qur'an (Al Fatihah) di dalamnya, maka shalatnya kurang, shalatnya kurang, shalatnya kurang dan tidak sempurna." Abu As Sa`ib berkata, "Lalu saya berkata, "Wahai Abu Hurairah, aku terkadang shalat di belakang imam, " Abu As Sa`ib berkata, "Abu Hurairah langsung memegang lenganku seraya berkata, "Bacalah dalam hatimu, Wahai orang Persi', karena saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah Tabaraka Wa Ta'ala berfirman, 'Aku membagi antara diri-Ku dan hamba-Ku dengan dua paruh, separuh untukku dan separuh lainnya untuk hamba-Ku, dan bagi hamba-Ku apa yang dia yang minta.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bacalah: ALHAMDU LILLAHI RABBIL 'AALAMIIN. Allah Tabaraka Wa Ta'ala berfirman; 'Hamba-Ku telah memuji-Ku'. Jika seorang hamba membaca; AR-RAHMAANIR RAHIIM. Allah Tabaraka Wa Ta'ala berfirman; 'Hamba-Ku telah memuji-Ku.' Jika seorang hamba membaca; MALIKI YAUMIDDIIN. Allah berfirman; 'Hamba-Ku telah mengagungkan-Ku'. Jika seorang hamba membaca; 'IYYAAKA NA'BUDU WA IYYAAKA NASTA'IIN'. Ayat ini antara Aku dengan hamba-Ku, dan untuknya apa yang dia minta." Jika seorang hamba membaca, 'IHDINAS SHIRAATHAL MUSTAQIIM, SHIRAATHAL LADZIINA AN'AMTA 'ALAIHIM GHAIRIL MAGHDLUUBI 'ALAIHIM WALAD DLAALLIIN', itu semua untuk hamba-Ku dan baginya apa yang dia minta."

malik:174

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yazid bin Ruman] bahwasanya [Nafi' bin Jubair bin Muth'im], ia membaca di belakang imam, pada bacaan yang imam tidak mengeraskannya." Malik berkata; "Itu yang paling saya sukai dari apa yang telah saya dengar."

malik:177

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dia bertanya kepada [Ibnu Syihab] dan [Nafi'] mantan budak Ibnu Umar, tentang seorang laki-laki yang masuk shalat jama'ah dan tertinggal satu rakaat. Apakah dia bertasyahhud bersama imam pada rakaat kedua dan keempat, meskipun itu adalah rakaat ganjil baginya? Keduanya menjawab, "Suruh agar dia bertasyahhud bersama imam." Malik berkata, "Itulah pendapat kami."

malik:193

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Bakar bin Suliman bin Abu Hatsmah] berkata; telah sampai kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat dua rakaat antara shalat dzuhur atau asar, kemudian beliau salam pada dua rakaat. Dzus Syimalain bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah anda mengqashar shalat atau memang lupa?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Saya tidak mengqashar shalat dan tidak juga lupa." Dzus Syimalain berkata, "Wahai Rasulullah, salah satunya telah terjadi." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghadap orang-orang dan bertanya: "Apakah Dzul Yadain benar?" mereka menjawab, "Ya benar, wahai Rasulullah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian menyempurnakan shalat yang tersisa, setelah itu salam." Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] dan dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] seperti dalam hadits tersebut.

malik:197

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Abu Bakar bin Hazm] dari [seseorang yang menceritakan kepadanya] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Jika salah seorang dari kalian shalat di bawah terik panas, maka itu lebih baginya daripada hanya duduk, kemudian ketika khatib berdiri berkhutbah, dia pada hari jumat datang dengan melangkahi bahu orang-orang." Malik berkata; "Menurut kami yang disunahkan pada hari jum'at adalah, menghadap ke arah imam saat imam berkhutbah di manapun mereka berada, baik (imam) berada di arah qiblat ataupun tidak."

malik:225

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sa'ad bin Abu Waqash] shalat witir satu rakaat setelah isya'. Malik berkata; "Ini bukanlah yang kami amalkan. Menurut pendapat kami, shalat wirit paling sedikit adalah tiga rakaat."

malik:253

Telah menceritakan kepadaku dari Malik telah sampai padanya, bahwa Abdullah bin Umar pernah tertinggal dua rakaat fajar, lalu ia mengqadlanya setelah matahari terbit. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Al Qasim bin Muhammad], bahwa ia mengerjakan seperti yang dikerjakan oleh Ibnu Umar."

malik:263

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] berkata; "Barangsiapa telah melaksanakan shalat maghrib atau subuh, lalu dia mendapatkan imam sedang melaksanakannya, maka janganlah ia mengulanginya." Malik berkata; "Saya berpendapat: tidak masalah shalat bersama imam bagi siapa yang telah shalat, kecuali shalat maghrib. Karena jika dia mengulanginya, maka akan menjadi genap."

malik:276

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id], bahwa ada seorang laki-laki mengimami orang-orang di 'Aqiq. Lalu [Umar bin Abdul Aziz] mengirimkan utusan kepadanya dan melarangnya menjadi imam. Malik berkata, "'Umar bin Abdul Aziz melarangnya menjadi imam karena laki-laki tersebut tidak diketahui siapa bapaknya."

malik:279

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abu Az Zubair Al-Makki] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Abdullah bin 'Abbas] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat zhuhur dengan asar secara jamak, dan maghrib dengan isya secara jamak, bukan karena ada ketakutan atau karena perjalanan." Malik berkata, "Saya melihatnya bahwa hal itu terjadi karena hujan."

malik:300

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [Bapaknya] bahwa dia berangkat ke Rim. Lalu ia mengqashar shalat dalam perjalanan tersebut." Malik berkata, "Jarak perjalanannya sekitar empat Burud."

malik:307

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Salim bin Abdullah] bahwa [Abdullah bin Umar] berkendara menuju Dzatin Nushub. Lalu ia mengqashar shalat dalam perjalanan tersebut." Malik berkata, "Jarak Dzatin Nushub dan Madinah sekitar empat Burud."

malik:308

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Atha` Al Khurasan] mendengar [Sa'id bin Musayyab] ia berkata; "Barangsiapa berniat menetap selama empat malam sedangkan dia seorang musafir, maka dia harus menyempurnakan shalatnya." Malik berkata; "Demikian itulah yang paling saya sukai dari yang saya dengar."

malik:314

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [Bapaknya], bahwa ketika [Umar bin Khatthab] datang di Makkah, ia shalat mengimami mereka dengan dua rekaat. Lalu ia berkata; "Wahai penduduk Makkah! Sempurnakan shalat kalian, sesungguhnya kami dalam keadaan safar." Telah mengabarkan kepadaku dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari [Bapaknya] dari [Umar bin Khatthab] seperti di atas.

malik:315

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Malaikat mendoakan salah seorang dari kalian selama dia masih di tempat shalatnya, dan selama ia belum berhadats: 'ALLAHUMMAGHFIR LAHU, ALLAHUMMARHAMHU' (Ya Allah ampuni dia, ya Allah rahmatilah dia) '." Malik berkata; "Saya tidak melihat perkataan, 'selama ia belum berhadats' melainkan hadats yang dapat membatalkan wudlu."

malik:344

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abu Nadlar] mantan budak Umar bin Ubaidullah, dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa dia bertanya; "Bukankah aku telah melihat, bahwa sahabatmu jika masuk ke dalam masjid, ia duduk sebelum shalat dua rakaat." Abu Nadlar menjawab; "Yang dimaksud Umar bin Ubaidullah." Abu Salamah mencela dia karena hal tersebut, yaitu langsung duduk ketika masuk masjid sebelum mengerjakan dua rekaat." Yahya berkata, Malik berkata; "Yang demikian itu hukumnya sunnah bukan kewajiban."

malik:350

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Umamah bin Sahal bin Hunaif] bahwa dia berkata, " [Zaid bin Tsabit] masuk ke dalam masjid dan mendapati orang-orang dalam keadaan rukuk, lalu ia pun ikut rukuk. Kemudian Zaid bin Tsabit merangkak hingga sampai ke shaf." Telah menceritakan kepadaku dari Malik telah sampai padanya, bahwa Abdullah Mas'ud berjalan merangkak dalam keadaan rukuk."

malik:356

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari ['Abbad bin Tamim] dari [Pamannya], bahwa dia pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbaring di masjid dengan meletakkan salah satu kakinya di atas kaki yang lain." Telah menceritakan kepada kami dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] bahwa [Umar bin Khatthab] dan [Utsman bin Affan] radliallahu 'anhuma juga melakukan hal yang sama."

malik:378

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adlha sebelum beliau berkhuthbah." Telah menceritakan kepadaku dari Malik telah sampai kepadanya bahwa Abu Bakar dan Umar juga mengerjakan hal itu."

malik:385

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] Bahwasanya ia mengabarkan kepadanya, Bahwa orang-orang diperintahkan makan pagi di hari raya Idul Fitri sebelum pergi ke tempat shalat." Malik berkata; "Saya tidak mendapatkan pendapat bahwa orang-orang di periintahkan untuk makan pada hari Idul Adlha."

malik:388

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] ditanya tentang shalat khauf? Dia lalu menjawab; "Seorang imam maju bersama sekelompok orang, lalu shalat satu rakaat bersama mereka. Sedangkan sekelompok yang lain yang berada antara imam dengan musuh belum mengerjakan shalat. Jika orang-orang yang shalat bersama imam telah selesai, mereka mundur ke tempat orang-orang yang belum shalat, namun mereka belum salam. Kelompok yang belum shalat maju dan shalat bersama imam satu rakaat. Imam kemudian pergi karena telah mendapatkan dua rekaat. Maka setelah imam pergi, kedua kelompok tersebut semuanya berdiri dan menyempurnakan shalat mereka satu rakaat, satu rakaat. Sehingga setiap kelompok itu telah menyempurnakan dua rakaaat. Jika keadaan lebih menakutkan daripada itu, mereka shalat dengan berjalan kaki atau dengan menunggangi tunggangan, baik menghadap kiblat atau tidak." Malik berkata; Nafi' berkata; "Saya tidak melihat Abdullah bin Umar menceritakan hadits tersebut kecuali dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

malik:396

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Musayyab] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak shalat zhuhur dan asar pada perang Khandaq sehingga terbenamnya matahari." Malik berkata; "Hadits Al Qasim bin Muhammad dari Shalih bin Khawwat adalah hadits yang paling saya sukai dari yang saya dengar dalam masalah shalat khauf."

malik:397

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari pamannya [Wasi' bin Habban] dari [Abdullah bin Umar] ia berkata, "Orang-orang mengatakan; 'Jika kamu sedang buang hajat, janganlah menghadap kiblat ataupun Baitul Maqdis'." Abdullah berkata, "Aku pernah naik di atas rumahku, lalu aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang buang hajat menghadap Baitul Maqdis." Abdullah berkata, "Mungkin kamu termasuk orang yangshalat sambil berdepa." Dia menjawab; "Aku tidak tahu, demi Allah." Malik berkata, "Maksudnya adalah orang yang sujud namun tidak mengangkat tubuhnya dari tanah, yaitu sujud sementara tubuhnya menempelkan ke lantai."

malik:408

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Said] dari [Muhammad bin Ibrahim bin Al Harits At Taimi] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Sa'id] dia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan keluar dari kalian suatu kaum, yang shalat kalian tidak ada apa-apanya dibanding shalat mereka. Juga puasa kalian dibanding puasa mereka. Amalan kalian dibanding amalan mereka. Mereka membaca Qur'an, namun bacaannya tidak melampaui kerongkongan mereka. Mereka keluar dari agama ini sebagaimana anak panah yang melesat dari busurnya. Kamu melihat ke ujung anak panahnya namun kamu tidak melihatnya. Kamu melihat ke busurnya namun kamu tidak melihatnya. Kamu lihat ke pangkal anak panah dan kamu tidak dapat melihatnya. Kamu saling mendustakan dalam pangkal anak panah." Telah menceritakan kepadaku dari Malik telah sampai kepadanya, bahwa Abdullah bin 'Umar tetap mempelajari surat Al Baqarah selama delapan tahun."

malik:428

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] bahwa [Umar bin Khatthab] pernah membaca salah satu ayat sajadah saat berada di atas mimbar pada shalat Jum'at. Lalu dia turun dan bersujud, hingga orang-orang pun ikut sujud. Kemudian dia membacanya lagi pada shalat Jum'at berikutnya, hingga orang-orang pun bersiap untuk sujud, namun Umar berkata, "Tenanglah, sesungguhnya Allah tidak mewajibkannya pada kita semua, kecuali kita yang menghendaki." Lalu Umar tidak sujud dan melarang orang-orang untuk sujud." Malik berkata, "Imam tidak diharuskan turun dari mimbar ketika membaca ayat sajadah untuk sujud."

malik:433

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Dua orang laki-laki dari Asyja'], bahwa [Muhammad bin Maslamah Al Anshari] mendatangi mereka sebagai pemungut zakat. Lalu Muhammad berkata kepada laki-laki yang berharta; "Keluarkan zakat dari hartamu! " Maka tidaklah dibawakan kepadanya seekor kambing pun yang dinilai cukup sebagai zakat hartanya, kecuali ia pasti menerimanya." Malik berkata, "Sunahnya menurut madzhab kami, dan yang aku ketahui dari ulama-ulama negeri kami, bahwa pemungut zakat tidak boleh menyulitkan kaum muslimin dalam masalah zakat mereka. Dan hendaklah ia menerima apa yang mereka berikan dari harta mereka."

malik:534

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sulaiman bin Yasar] Bahwasanya penduduk Syam berkata kepada [Abu Ubaidah bin Jarrah], "Ambillah zakat kuda dan budak kami! " Tetapi Abu Ubaidah menolaknya. Setelah itu Ia menulis surat kepada kepada Umar bin Khatthab, dan ternyata Umar juga menolak. Penduduk Syam kembali menyampaikan permintaannya kepada Abu Ubaidah, hingga akhirnya Abu Ubaidah kembali menulis surat kepada Umar. Umar kemudian menulis balasan, "Jika mereka mau, maka ambillah zakat dari mereka lalu kembalikanlah kepada mereka, kemudian berilah budak-budak mereka bagian." Malik berkata, "Maksud dari ucapan Umar 'kembalikanlah kepada mereka', adalah kepada orang-orang fakir mereka."

malik:540

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] berkata; "Tidak ada puasa kecuali bagi orang telah yang meniatkan puasa sebelum fajar." Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Aisyah] dan [Hafshah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti di atas.

malik:560

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari ['Atha bin Abdullah Al Khurasani] dari [Sa'id bin Musayyab] ia berkata, "Seorang Badui menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan memukul leher dan menarik-narik rambutnya, lalu berkata, "Celakalah Al Ab'ad! " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Ada apa?" Laki-laki itu menjawab, "Aku telah menggauli isteriku, padahal aku sedang berpuasa Ramadan." Rasulullah pun bertanya: "Apakah kamu sanggup membebaskan seorang budak?" Laki-laki itu menjawab, "Tidak." Beliau bertanya lagi: "Apakah kamu mampu mensedekahkan seekor unta betina?" Laki-laki itu menjawab, "Tidak." Rasulullah berkata: "Duduklah.'" Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil sekarung kurma dan bersabda: "Ambillah ini dan bersedekahlah dengannya." Laki-laki itu berkata, "Tidak ada orang yang lebih membutuhkannya selain diriku.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalau begitu ambillah dan berpuasalah satu hari untuk mengganti yang telah kamu batalkan." Malik berkata; Atha' berkata; "Aku bertanya kepada Sa'id bin Musayyab; "Berapakah isi satu karung kurma tersebut?" dia menjawab; "Sekitar lima belas sampai dua puluh sha' kurma."

malik:583

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari saudaranya [Khalid bin Aslam] bahwa [Umar bin al Khatthab] suatu hari pernah berbuka di bulan Ramadan saat hari mendung. Dia mengira hari sudah sore serta matahari telah tenggelam. Lalu ada seseorang yang datang kepadanya dan berkata; "Wahai Amirul Mukminin, matahari masih bersinar! " 'Umar berkata; "Masalah mudah. Kami telah berijtihad." Malik berkata, "Maksud dari perkataan Umar menurut kami adalah qadla, Waallahu a'lam. Sebab untuk memenuhinya tidak sulit karena adanya kesempatan. Umar juga berkata, "Kami berpuasa sehari menggantikannya."

malik:592

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] ia berkata, "Barangsiapa punya tanggungan untuk mengganti puasa Ramadan, namun dia tidak menggantinya padahal dia mampu untuk berpuasa hingga tiba Ramadan selanjutnya, maka dia menggantinya dengan memberi makan setiap harinya seorang miskin dengan satu mud tepung, lalu ia wajib mengqadla' puasanya." Telah menceritakan kepadaku dari Malik, bahwasanya telah sampai kepadanya, dari Sa'id bin Jubair seperti hadits tersebut."

malik:599

telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] Bahwasanya ia mendengar [Sa'id bin Musayyab] berkata tentang ikat pinggang yang terpasang di bawah baju, yang dipakai oleh orang yang sedang ihram. Bahwa lal itu tidak mengapa, jika dia menjadikan kedua ujungnya sebagai ikat pinggang yang mengikat satu sama lain." Malik berkata; "Ini adalah riwayat yang paling aku sukai mendengarnya dalam masalah ini."

malik:629

telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Shalt bin Zubaid dari [beberapa orang keluarganya] bahwa [Umar bin al Khatthab] mencium bau wangi saat dia sedang berteduh di bawah pohon, sementara di sampingnya ada Katsir bin as Shalt. Umar lalu bertanya, "Dari siapakah bau wangi ini?" Katsir berkata; "Dariku, wahai Amirul Mukminin. Aku telah mengumpulkan rambutku, aku berniat tidak mencukurnya." 'Umar berkata; "Pergilah menuju syarabah dan cucilah rambutmu sampai bersih." Katsir bin as Shalt lalu melakukannya." Malik berkata; "Asy Syarabah adalah sumur yang terletak pada pangkal pohon kurma."

malik:638

telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin 'Umar] berkata; "Orang yang sedang ihram tidak boleh berbekam kecuali jika memang harus melakukannya." Malik berkata; "Orang yang muhrim itu tidak boleh berbekam kecuali dalam keadaan darurat."

malik:683

telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] bahwa [Zubair bin al 'Awwam] berbekal dengan daging kijang kering, padahal dia sedang ihram." Malik berkata; "Shafif maksudnya adalah daging kering."

malik:685

telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Ibrahim bin Al Harits at Taimi] dari [Rabi'ah bin Abu Abdullah bin Al Hudair] Bahwasanya ia melihat [Umar bin al Khatthab] membersihkan untanya dari hewan kecil (kutu) di suatu tempat bernama Suqya, padahal ia sedang ihram." Malik berkata; "Aku membencinya."

malik:698

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] memakruhkan orang yang ihram untuk menghilangkan ulat atau kutu yang terdapat pada untanya. Malik berkata; "Pendapat inilah yang paling saya suka dalam masalah ini."

malik:701

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin 'Umar] berkata ketika menuju Makkah untuk umrah pada masa fitnah (yaitu fitnah Hajjaj), "Jika saya dihalangi dari Ka'bah, maka kami akan melakukan sebagaimana yang pernah kami lakukan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Abdullah melakukan ihram untuk umrah, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada peristiwa Hudaibiyah juga melakukan ihram umrah. Abdullah lalu mencermati persoalan tersebut, lalu ia berkata, "Dua hal ini sebenarnya sama, " ia kemudian menoleh kepada para sahabatnya dan berkata, "Dua hal ini sebenarnya sama. Saya bersumpah atas kalian bahwa aku telah gabungkan haji dan umrah secara bersama." Kemudian segera melakukannya, hingga ketika tiba di Ka'bah, ia pun thawaf sekali dan ia memandang bahwa hal itu telah cukup. Setelah itu ia menyembelih kurban." Malik berkata; "Menurut kami, pendapat ini dipakai jika keadaannya dalam keadaan dikepung musuh, sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya dikepung. Namun jika tidak dikepung oleh musuh, maka tidak boleh bertahallul sebelum ke Ka'bah."

malik:704

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Bapaknya] dari [Jabir bin Abdullah] berkata; "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berlari-lari kecil dari Hajar Aswad dan kembali berakhir di Hajar Aswad sebanyak tiga kali putaran." Malik berkata; "Perbuatan itulah yang selalu dilakukan oleh ulama negeri kami."

malik:713

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] berkata, " [Umar bin al Khatthab] berkata; "Jangan sekali-kali seseorang itu pulang dari haji hingga dia mengerjakan thawaf di Ka'bah, karena akhir manasik itu adalah thawaf di Ka'bah." Berkenaan dengan perkataan Umar 'Akhir manasik itu adalah thawaf di Ka'bah', Malik berkata, "Itu adalah pendapat yang kami pegang, wallahu a'lam. Hal ini sesuai dengan firman Allah Tabaraka Wa Ta'ala: 'Dan barangsiapa mengagungkan syi'ar-syi'ar Allah, Maka Sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.' -Qs. Al Haj; 32- dan firman Allah: 'Kemudian tempat wajib (serta akhir masa) menyembelihnya ialah setelah sampai ke Baitul Atiq (Baitullah) ' -Qs. Al haj; 33- maka selesai dan batas akhir dari semua itu adalah baitul 'atiq (baitullah) ."

malik:725

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yazid bin Abdullah bin Al Had] dari [Abu Murrah] mantan budak Ummu Hani, saudara perempuan 'Aqil bin Abu Thalib, dari [Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash] mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah masuk menemui bapaknya, [Amru bin Al Ash] dan mendapatinya sedang makan. Abdullah berkata, "Lalu bapakku memanggilku untuk ikut makan bersama. Maka aku katakan kepadanya, "Aku sedang berpuasa." Amru bin al Ash berkata, "Ini adalah hari-hari yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kita untuk berpuasa, dan menyuruh kita untuk berbuka." Malik berkata; "Maksudnya adalah hari-hari Tasyriq."

malik:741

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] berkata, "Barangsiapa menuntun unta sembelihan tathawwu', lalu unta itu hampir mati sehingga ia menyembelihnya. Jika ia membiarkan sembelihan itu dimakan oleh orang-orang, maka tiada kewajiban apapun atasnya. Namun jika ia ikut memakannya, atau menyuruh orang lain untuk memakannya, maka ia telah berhutang." Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Tsaur bin Zaid ad Dili] dari [Abdullah bin Abbas] seperti di atas.

malik:758

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin 'Umar] berkata; "Barangsiapa hendak menyembelih unta, lalu unta itu hilang atau mati, jika itu karena nadzar maka ia menggantinya. Tetapi jika karena haji tathawwu', bila mau ia boleh dan jika tidak maka tidak perlu menggantinya." Telah menceritakan kepadaku dari Malik Bahwasanya ia mendengar ahli ilmu berkata; "Orang yang berkurban hadyu pengganti atau nusuk, maka ia tidak boleh memakan dagingnya."

malik:760

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] Bahwasanya ia mendengar [Sa'id Ibnul Musayyab] bertanya, "Apa pendapat kalian tentang seorang laki-laki yang menggauli isterinya saat sedang ihram?" Orang-orang tidak ada yang menjawabnya. Sa'id lalu berkata, "Ada seorang laki-laki menggauli isterinya saat sedang ihram, lalu ia mengutus seseorang ke Madinah untuk menanyakan hal tersebut. Sebagian orang menjawab, 'Dia harus dipisahkan dari isterinya hingga tahun depan." Sa'id Ibnul Musayyab berkata; "Mereka berdua harus melaksanakan niatnya yang semula dan menuntaskan haji mereka yang telah mereka rusak. Jika telah selesai, mereka boleh kembali. Jika mereka masih menjumpai musim haji tahun depan, maka mereka harus menunaikan haji dan menyembelih sembelihan, serta berniat sebagaimana niat haji mereka sebelumnya yang telah mereka rusak. Mereka harus berpisah sehingga mereka selesai mengerjakan haji mereka." Malik berkata; "Keduanya harus menyembelih masing-masing seekor unta."

malik:761

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Tsaur bin Zaid Ad Dailami] dari [Ikrimah] mantan budak Ibnu 'Abbas, ia berkata; Aku tidak menyangka kecuali dari [Abdullah bin 'Abbas] ia berkata, "Orang yang mensetubuhi isterinya sebelum melaksanakan thawaf ifadlah, maka ia tetap melakukan umrah dan memotong sembelihan." Telah menceritakan kepadaku dari Malik Bahwasanya ia mendengar [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] berkata tentang masalah itu, sebagaimana perkataan Ikrimah dari Ibnu 'Abbas. Malik berkata; "Itu adalah hal yang paling saya sukai, dari apa yang saya dengar tentang masalah ini."

malik:765

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] ia berkata, " [Usamah bin Zaid] pernah ditanya, dan waktu itu aku sedang duduk bersamanya, 'Bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berjalan meninggalkan tempatnya saat haji Wada'?" Ia menjawab, "Beliau berjalan dengan biasa saja, jika beliau mendapatkan tanah yang luas beliau mempercepatnya." Malik berkata; Hisyam bin Urwah berkata, "An-Nash adalah berjalan dengan agak cepat."

malik:778

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] jika telah berbuka (iedul Fithri) dan berniat untuk untuk haji, maka ia tidak akan mengambil rambut atau jenggotnya sedikitpun hingga melaksanakan haji." Malik berkata; "Itu tidak dilakukan orang-orang."

malik:787

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] bahwa ada seorang laki-laki datang kepada [Al Qasim bin Muhammad] dan berkata, "Saya telah selesai melaksanakan thawaf ifadlah bersama isteriku, kemudian saya pergi menuju ke salah satu jalan di gunung agar saya dapat mendekati isteriku. Isteriku lalu berkata, "Aku belum memendekkan rambutku." Maka aku memotong rambutnya dengan gigiku, setelah itu aku menggaulinya?" Al Qasim pun tertawa dan berkata, "Perintahkan kepada isterimu agar memotong rambutnya dengan gunting." Malik berkata, "Menurutku untuk kasus seperti ini, semestinya menyembelih hewan kurban. Hal itu karena Abdullah bin 'Abbas berkata, "Barangsiapa yang terlupakan dengan salah satu rangkaian hajinya maka tumpahkanlah darah."

malik:789

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin 'Umar] bahwa ia pernah bertemu dengan salah satu keluarganya yang bernama Al Mujabbar, ia telah melakukan thawaf ifadlah namun belum mencukur ataupun memendekkan rambutnya karena tidak tahu. Abdullah lalu menyuruhnya agar mencukur atau memendekkan rambutnya, kemudian kembali ke Ka'bah untuk melaksanakan thawaf ifadlah." Telah menceritakan kepadaku dari Malik sampai kaliannya, bahwa jika Salim bin Abdullah hendak ihram dia akan meminta pemotong, lalu dia mencukur kumisnya dan memangkas jenggotnya sebelum naik kendaraannya dan sebelum berniat untuk umrah.

malik:790

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] berkata, "Ketika melempar jumrah, maka setiap kali [Abdullah bin Umar] melemparkan sebuah kerikil, ia selalu mengucapkan takbir." Telah menceritakan kepadaku dari Malik bahwa ia mendengar sebagian ahli ilmu berkata, "Kerikil yang dilempar saat Jumrah itu adalah kerikil kecil." Malik berkata, "Aku lebih suka jika kerikilnya sedikit lebih besar."

malik:810

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Atha bin Abu Rabah] bahwa ia mendengarnya menyebutkan, bahwa para pengembala unta telah diberikan keringanan untuk melempar Jumrah pada malam hari, ia berkata; "Pada awal-awal waktu." Malik berkata; "Tafsir hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang rukhshah bagi para penggembala unta dalam mengakhirkan lempar Jumrah, menurut kami wallahu a'lam; mereka boleh melempar pada hari penyembelihan. Jika hari-hari setelah Hari Raya sudah berlalu, mereka melempar Jumrah pada keesokan harinya, yaitu pada Hari Nafar Awal. Jadi mereka melempar Jumrah untuk hari-hari sebelumnya, lalu melempar Jumrah untuk hari itu, karena tidaklah seseorang itu mengganti sesuatu kecuali hal yang wajib baginya. Jika ada kewajiban atasnya yang tidak terselesaikan, maka dia harus mengqadla setelahnya. Setelah tiba saat nafar, maka mereka telah selesai. Jika mereka tetap tinggal sampai besok, mereka melempar bersama orang-orang pada hari nafar akhir, setelah itu pergi."

malik:816

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] Ummul Mukminin, ia berkata, "Kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada tahun terjadinya Haji Wada'. Kami melakukan ihram untuk umrah, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barangsiapa membawa sembelihan, maka hendaklah ia berihram untuk haji dan umrah, dan dia tidak boleh bertahallul sehingga selesai dari keduanya.' Aisyah berkata; "Saya tiba di Makkah dalam keadaan haid, padahal saya belum thawaf di Ka'bah ataupun sa'i antara Shafa dan Marwa. Lalu hal itu saya adukan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lantas beliau bersabda: 'Uraikanlah rambutmu dan bersisirlah, lalu berihramlah untuk haji dan tinggalkanlah umrah'." Aisyah berkata; "Aku kemudian melaksanakannya. Tatkala kami telah melakukan haji, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku bersama Abdurrahman bin Abu Bakar ash Shidiq ke Tan'im, lalu saya melakukan umrah." Beliau bersabda: "Ini adalah tempat umrah kamu." Orang-orang yang berihram untuk umrah melakukan thawaf di Ka'bah dan sa'i antara Shofa dan Marwa, lalu mereka bertahallul darinya. Kemudian mereka melakukan thawaf lagi untuk haji mereka sekembalinya mereka dari Mina. Sedangkan mereka yang berihram untuk haji saja, atau yang mengumpulkan haji dan umrah, maka cukup dengan satu thawaf." Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] seperti di atas.

malik:820

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] Ummul Mukminin, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menanyakan Shafiyyah binti Huyai, lalu ada yang menyampaikan kabar kepada beliau bahwa dia sedang haid. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bisa jadi dia akan menahan kita." Mereka berkata, "Wahai Rasulullah, dia telah melakukan thawaf." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Kalau begitu, tidak." Malik berkata; Urwah berkata; Aisyah berkata, "Kami menyebutkan hal itu, kenapa orang-orang mendahulukan kaum wanita mereka, jika hal itu tidak mendatangkan manfaat kepada mereka. Jika keadaannya sebagaimana yang dikatakan mereka, maka di Mina akan terkumpul jumlah wanita yang lebih banyak dari enam ribu wanita haid, yang semuanya telah melakukan thawaf ifadlah."

malik:825

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ayyub bin Abu Tamimah As Sakhtiyani] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Abdullah bin Abbas] ia berkata, "Barangsiapa melalaikan salah satu bagian dari ibadah hajinya atau meninggalkannya, maka ia harus menyembelih seekor kambing." Ayyub berkata, "Saya tidak tahu apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "melalaikan" ataukah "meninggalkan." Malik berkata, "Tebusan yang berupa sembelihan, maka tidak boleh dilakukan kecuali di kota Makkah. Dan tebusan untuk yang lainnya sesuai dengan keinginan pelaku (yang mengamalkan ibadah) ."

malik:836

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk Makkah saat penaklukan, sementara pada kepalanya terdapat penutup sebagai pelindung. Tatkala beliau melepaskannya, ada seorang laki-laki datang kepada beliau dan berkata, "Wahai Rasulullah, Ibnu Khathal terikat di tirai Ka'bah! " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bunuhlah." Malik berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam waktu itu tidak dalam keadaan ihram. Wallahu A'lam."

malik:842

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] pulang dari Makkah hingga saat di Qudaid, ada sebuah berita yang datang dari Madinah, maka beliau memutuskan untuk kembali ke Makkah tanpa berihram." Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] seperti di atas.

malik:843

Telah menceritakan kepadaku dari Malik Bahwasanya ia bertanya kepada [Ibnu Syihab] tentang pengecualian yang ada dalam ibadah haji. Ibnu Abbas lalu menjawab, "Apakah ada seseorang yang melakukan hal itu dan dia mengingkari?" Malik ditanya, "Apakah boleh seorang mencabut rumput dari tanah suci untuk binatang ternaknya?" dia menjawab, "Tidak boleh."

malik:847

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Zubair] dari [Aisyah] Ummul Mukminin, ia berkata, "Puasa itu bagi orang yang haji tamattu'; dengan umrah lalu berhaji, dan tidak mendapatkan hewan sembelihan antara waktu bertahallul haji sampai waktu 'Arafah. Jika dia belum berpuasa, dia harus berpuasa pada waktu di Mina." Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [Abdullah bin 'Umar] berkata dalam masalah itu sebagaimana perkataan Aisyah radliallahu 'anha.

malik:848

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang seseorang bepergian dengan membawa Al Qur'an ke tempat musuh." Malik berkata; "Yang demikian itu dikhawatirkan bahwa musuh akan mengambilnya."

malik:855

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abu Az Zinad] dari [Sa'id bin Musayyab] berkata; "Orang-orang (peserta Perang) juga diberi tambahan harta dari yang seperlima." Malik berkata; "Itu adalah hadits terbaik yang saya dengar dalam masalah ini."

malik:865

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Abu Habibah] berkata; "Aku berkata kepada seseorang, padahal waktu itu aku masih kecil, "Tidak boleh seseorang mengatakan 'Saya wajibkan atas diriku untuk berjalan ke Baitullah', dan tidak mengatakan 'Saya bernadzar untuk berjalan'." Lalu ada seorang laki-laki berkata kepadaku, "Apakah kamu bersedia menerima buah ini -sambil menunjukkan buah mentimun-, dengan syarat kamu mengatakan 'Wajib bagiku untuk berjalan hingga ke Baitullah'?" Abdullah bin Abu Habibah berkata; "Ya." Hal itu saya katakan ketika aku masih kecil, ketika aku telah dewasa dan bisa berfikir, maka dikatakanlah kepadaku, "Engkau mempunyai kewajiban untuk berjalan (menepati nadzar) ." Maka aku pun mendatangi [Sa'id Ibnul Musayyab] dan bertanya mengenai hal itu. Dia menjawab; 'Wajib bagimu untuk menepati nadzarmu', maka aku pun berjalan hingga ke Baitullah." Malik berkata; "Inilah pendapat kami."

malik:897

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Urwah bin Udzainah Al Laitsi] berkata; "Saya keluar bersama nenekku yang mempunyai hutang nadzar berjalan hingga ke Baitullah, hingga ketika sampai setengah perjalanan ia merasa lemah. Lalu ia mengutus budaknya untuk bertanya kepada Abdullah bin Umar, dan aku ikut bersama budak itu menemui Abdullah bin Umar. [Abdullah bin Umar] menjawab; 'Suruhlah nenek tadi berkendaraan, setelah itu ulangilah pada waktu lain dengan berjalan dari tempat di mana dia berhenti." Yahya berkata; "Saya mendengar Malik berkata; 'Menurut pendapat kami, di samping itu dia harus menggantinya dengan sembelihan." Telah menceritakan kepadaku dari Malik bahwa telah sampai berita kepadanya, bahwa Sa'id bin Musayyab dan Abu Salamah berpendapat sebagaimana pendapat Abdullah bin 'Umar.

malik:898

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Humaid bin Qais] dan [Tsaur bin Zaid Ad Dili] bahwa keduanya mengabarkan kepadanya suatu hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu salah seorang dari keduanya menambahi keterangan sahabatnya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melihat seseorang berdiri di bawah terik matahari. Beliau bertanya: "Untuk apa dia lakukan ini?" Mereka menjawab; "Dia telah bernadzar untuk tidak berbicara dan tidak berteduh dari terik matahari serta tidak pula duduk sambil berpuasa." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Suruhlah dia untuk berbicara, berteduh, duduk dan melanjutkan puasanya." Malik berkata; "Saya tidak mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhnya untuk membayar kafarat, " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhnya untuk menyempurnakan janji kepada Allah berupa ketaatan (puasa) dan meninggalkan janji kepada Allah berupa kemaksiatan (nadzar di luar kemampuan) ."

malik:900

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendapati Umar bin Khaththab bersumpah dengan bapaknya saat sedang berjalan dalam satu rombongan. Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam kemudian bersabda: "Sesungguhnya Allah telah melarang kalian untuk bersumpah atas nama bapak-bapak kalian. Barangsiapa bersumpah hendaklah ia bersumpah atas nama Allah, atau kalau tidak lebih baik diam." Telah menceritakan kepadaku dari Malik bahwa telah sampai kepadanya, bahwa Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak, demi Dzat yang membolak-balikkan hati."

malik:909

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ayyub bin Musa] dari [Manshur bin Abdurrahman Al Hajabi] dari [Ibunya] dari ['Aisyah] Ummul Mukminin radliallahu 'anha tatkala dia ditanya tentang seseorang yang telah berkata; "Hartaku telah berada di gerbang Ka'bah (menyedekahkannya) ." 'Aisyah menjawab, "Dia harus membayar denda sebagaimana dia membayar denda sumpah." Malik berkata mengenai orang yang berkata, 'Hartaku ada di jalan Allah', lalu dia melanggar, "Dia harus mengeluarkan sepertiga hartanya di jalan Allah, yang demikian itu sebagaimana yang terjadi pada Abu Lubabah."

malik:911

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] menjauhi hewan kurban yang belum cukup umur dan unta yang masih kecil. Malik berkata; "Ini yang aku sukai dari apa yang pernah aku dengar."

malik:913

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah menyembelih untuk dirinya dan keluarganya kecuali satu ekor unta atau satu ekor sapi." Malik berkata; "Saya tidak tahu yang mana yang dikatakan oleh Ibnu Syihab."

malik:922

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] berkata; "Menyembelih bisa dilakukan hingga dua hari setelah hari Idul Adlha." Telah menceritakan kepadaku dari Malik Bahwasanya telah sampai kepadanya, dari Ali bin Abu Thalib seperti hadits tersebut."

malik:923

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] tidak pernah berkurban untuk sesuatu yang masih di dalam perut ibunya." Malik berkata; "Kurban hukumnya sunnah dan tidak wajib, namun saya tidak suka bagi orang yang mampu membelinya tapi dia meninggalkannya."

malik:924

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya; 'Wahai Rasulullah, sekelompok orang Badui datang kepada kami dengan membawa daging kurban, namun kami tidak tahu apakah mereka membaca basmalah ketika menyembelih atau tidak?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Bacalah basmalah, lalu makanlah." Malik berkata; "Hal tersebut terjadi pada awal permulaan Islam."

malik:925

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Seorang Anshar] dari [Mu'adz bin Sa'ad] atau Sa'ad bin Mu'adz berkata, "Mantan budak Ka'ab bin Malik mengembalakan kambing di Sal'. Lalu ada seekor kambing yang hampir mati, ia lalu menyembelihnya dengan batu. Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang hal itu, beliau menjawab; "Itu tidak apa-apa, makanlah dagingnya."

malik:928

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Tsaur bin Zaid Ad-Dili] dari [Abdullah bin Abbas] Bahwasanya ia pernah ditanya tentang sembelihan orang Nasrani Arab. Ibnu Abbas lalu menjawab, "Itu tidak apa-apa." kemudian dia membaca ayat ini: '(Barangsiapa yang menjadikan mereka (orang-orang Nasrani) sebagai wali bagi kalian maka sesungguhnya dia bagian dari mereka) ' (Qs. Al Maidah: 51) Telah menceritakan kepadaku dari Malik telah sampai kepadanya bahwa Abdullah bin Abbas berkata; "Sesuatu yang dapat memutuskan urat leher binatang, maka makanlah dagingnya."

malik:929

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] ia berkata tentang anjing yang terlatih; "Makanlah binatang tangkapannya, baik yang telah terbunuh ataupun belum." Telah menceritakan kepadaku dari Malik bahwa ia mendengar Nafi' berkata; "Abdullah bin Umar berkata; 'Baik buruan tersebut telah dimakan ataupun belum."

malik:935

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Isma'il bin Abu Hakim] dari [Abidah bin Sufyan Al Hadlrami] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: " Memakan setiap binatang buas yang bertaring hukumnya haram." Malik berkata; "Itu adalah pendapat yang kami pegang."

malik:941

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Humaid Ath Thawil] dari [Anas bin Malik] berkata; "Bagi seorang gadis tujuh hari, sedangkan bagi seorang janda cukup tiga hari." Malik berkata; "Itulah pendapat yang kami pakai."

malik:974

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Sulaiman bin Yasar] berkata, "Thulaihah Al Asadiyah adalah isteri Rusyaid Ats Tsaqafi, tetapi kemudian ia menceraikannya. Thulaihah kemudian menikah pada masa iddahnya. ' [Umar Ibnul Khattab] lantas memukulnya, demikianjuga dengan suaminya, ia memukul Thulaihah dengan cambuk berkali-kali. Umar kemudian memisahkan antara Thulaihah dengan suaminya (yang kedua) . Setelah itu ia berkata, "Wanita mana saja yang menikah pada masa iddahnya, jika suaminya yang menikahinya belum menyetubuhinya maka keduanya harus dipisahkan, lalu ia harus melanjutkan sisa masa iddahnya dari suami yang pertama. Dan suami yang kedua itu setatusnya sebagai pelamar saja. Tetapi jika ia (suami kedua) telah menggaulinya, maka keduanya dipisahkan, lalu Isterinya melakukan iddah pada sisa masa iddahnya dari suaminya yang pertama kemudian ditambah dengan iddah dari suaminya yang kedua, dan keduanya tidak boleh bersama lagi untuk selamanya." Malik berkata; "Sa'id Ibnul Musayyab berkata; 'Perempuan tersebut berhak mendapatkan mahar (dari suami kedua), karena ia telah mensetubuhinya."

malik:983

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] telah sampai kepadanya, dari [Al Qasim bin Muhammad] keduanya berkata; "Jika seorang laki-laki merdeka menikahi budak wanita lalu menyetubuhinya, maka budak itu telah menjaga kehormatannya." Malik berkata; "Hampir semua orang yang saya temui mengatakan, 'budak wanita itu menjaga kehormatan laki-laki merdeka; yaitu jika ia menikahi lalu menggaulinya, maka artinya budak itu budak tersebut telah menjaga kehormatannya."

malik:993

Telah menceritakan kepadaku Yazid dari Malik telah mendengar [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] ia berkata; "Seorang budak itu boleh menikahi empat wanita." Malik berkata; "Pendapat ini adalah pendapat yang paling baik yang telah saya dengar dalam masalah itu."

malik:996

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] telah sampai kepadanya, bahwa para wanita pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah masuk Islam di tanah kelahirannya dan mereka tidak termasuk orang yang berhijrah. Ketika mereka masuk Islam, suami-suami mereka masih dalam keadaan kafir. Di antara mereka adalah puteri Al Walid bin Mughirah. Ia adalah isteri Shafwan bin Umayyah, lalu ia masuk Islam pada waktu Fathu Makkah, sedangkan suaminya, Shafwan bin Umayyah belum mau masuk Islam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus keponakannya, Wahab bin Umair kepadanya dengan membawa selendang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebagai bentuk jaminan keamanan untuk Shafwan bin Umayyah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mengajaknya masuk Islam dan menginginkan agar ia menemui beliau. Jika ia setuju dengan hal itu maka ia akan menerimanya, jika tidak setuju maka beliau akan memberi waktu dua bulan." Tatkala Shafwan menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa selendang beliau, dia memanggil Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di depan para tokoh. Ia mengatakan, "Wahai Muhammad, Wahab bin Umair telah menemuiku dengan membawa selendangmu, dia menyatakan bahwa engkau menyuruh agar aku menghadapmu, jika aku menyetujui hal tersebut maka pasti aku terima. Jika tidak, kamu akan memberi waktu penangguhan selama dua bulan?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Abu Wahab, turunlah (dari kendaraan) ." Dia menjawab; "Tidak, Demi Allah, saya tidak akan turun hingga engkau menjelaskannya kepadaku." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Bahkan penangguhanmu selama empat bulan." Selanjutnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat menghadapi Hawazin di daerah Hunain. Beliau mengirim utusan kepada Shafwan bin Umayyah untuk meminjam peralatan perang dan senjata miliknya." Shafwan berkata; "Berdasarkan paksaan atau kerelaan." Beliau menjawab; "Kerelaan." Lalu Shafwan meminjamkan peralatan perang dan senjata miliknya. Kemudian Shafwan pun ikut berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sementara ia masih dalam keadaan kafir. Ia pernah mengikuti peperangan Hunain dan Tha'if. Waktu itu dia masih kafir sedang isterinya telah masuk Islam, tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak memisahkan antara ia dan isterinya hingga Shafwan masuk Islam, dan isterinya masih mengakuinya dengan pernikahan yang lama." Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Ibnu Syihab berkata; "Jarak waktu antara Islamnya Shafwan dan Islamnya isterinya itu sekitar dua bulan." Ibnu Syihab berkata; "Tidak ada kabar yang sampai kepada kami, bahwa jika seorang perempuan berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya sedang suaminya kafir dan masih menetap di Darul Kufr, kecuali hijrahnya akan menjadi pemisah antara dirinya dengan suaminya, kecuali jika suaminya datang untuk berhijrah sebelum habis masa iddah isterinya."

malik:997

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] bahwa [Al Qasim bin Muhammad] dan [Urwah bin Zubair] berkata mengenai seorang laki-laki yang memiliki empat isteri, lalu ia menceraikan salah satu isterinya dengan talak tiga: "Dia boleh menikah lagi sesuai kehendaknya tanpa harus menunggu 'iddah isterinya selesai." Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Rabi'ah bin Abu Abdurrahman bahwa Al Qasim bin Muhammad dan Urwah bin Zubair menfatwakan demikian kepada Al Walid bin Abdul Malik ketika dia datang ke Madinah, hanya saja Al Qasim bin Muhammad mengatakan, "Talaklah ia dalam beberapa majlis (tidak dengan talak tiga sekaligus) ."

malik:1006

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] bahwa [Marwan bin Al Hakam] memberi putusan bahwa suami yang menceraikan isterinya dengan talak ba'in, maka itu adalah talak tiga. Malik berkata; "Ini adalah pendapat yang paling saya sukai."

malik:1010

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] ia berkata, "Seorang lelaki dari suku Tsaqif menyerahkan keputusan talak kepada isterinya. Isterinya llau berkata; "Kamu saya ceraikan." laki-laki dari Tsaqif itu terdiam. Isterinya berkata lagi, "Kamu saya ceraikan." laki-laki itu berkata; "Di mulutmu ada batu." Kemudian isterinya berkata lagi, "Kamu saya ceraikan." laki-laki itu berkata; "Di mulutmu ada batu." Lalu keduanya mengadu dan meminta Marwan bin Hakam untuk memutuskan perselisihan mereka. [Marwan] kemudian meminta laki-laki tersebut bersumpah bahwa yang dia inginkan hanyalah talak satu. Lalu Marwan menyerahkan wanita tersebut kepada suaminya." Malik berkata; Abdurrahman berkata; "Al Qasim sangat menyukai keputusan itu. Dia memandangnya sebagai keputusan yang paling baik." Malik berkata; "Ini adalah pendapat yang paling baik, dan pandapat yang saya pilih."

malik:1016

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Bapaknya] dari [Ali bin Abu Thalib] ia berkata; "Bila seorang laki-laki bersumpah untuk tidak menyetubuhi isterinya, maka belum dianggap talak walaupun telah berlalu empat bulan lamanya sampai dia diminta untuk mempertegas perkataannya. Baik dia menceraikannya atau tidak." Malik berkata; "Begitulah yang berlaku di antara kami."

malik:1020

Telah menceritakan kepada kami dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] Bahwasanya ia berkata tentang seorang laki-laki yang melakukan zhihar terhadap empat orang isterinya dengan satu kalimat, "Dia hanya wajib membayar kaffarah satu kali saja." Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] seperti di atas.

malik:1025

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] berkata tentang seorang budak wanita yang menjadi isteri seorang budak laki-laki, kemudian wanita itu dimerdekakan, "Budak wanita tersebut berhak memilih selama belum disetubuhi." Malik berkata; "Jika suaminya telah menyetubuhinya dan ia mengklaim bahwa dirinya tidak mengetahui jika ia mempunyai hak pilih, maka ia disangsikan dan pengakuannya bahwa ia tidak tahu tidak bisa dibenarkan. Dan ia tidak mempunyai hak pilih lagi setelah disetubuhi."

malik:1029

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] Bahwasanya ia mendengarnya berkata, "Jika seorang suami memberikan pilihan kepada isterinya, kemudian isterinya memilih untuk tetap bersama suami, maka yang demikian itu tidak dianggap talak." Malik berkata; "Ini adalah sebaik-baik pendapat yang pernah aku dengar."

malik:1031

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sahl bin Sa'id As Sa'idi] mengabarkan kepadanya, bahwa 'Uwaimir Al 'Ajlani menemui 'Ashim bin 'Adi Al Anshari dan berkata; "Wahai 'Ashim, bagaimana pendapatmu jika ada seorang laki-laki mendapati isterinya berselingkuh dengan lelaki lain. apakah ia boleh membunuhnya sehingga mereka membunuhnya (sebagai qishah) . Atau apa yang harus dilakukannya? Wahai 'Ashim, tolong tanyakan hal ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." 'Ashim lalu menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tapi beliau malah membenci pertanyaan tersebut dan mencelanya sehingga apa yang didengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membuatnya semakin berat. Ketika 'Ashim pulang kepada isterinya, Uwaimir menemuinya dan bertanya; "Wahai 'Ashim, apa jawaban Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadamu?" 'Ashim menjawab; "Tidak ada yang baik, bahkan beliau malah membenci pertanyaan yang saya lontarkan kepada beliau." 'Uwaimir berkata; "Demi Allah, saya tidak akan puas sampai saya menanyakan sendiri kepada beliau! " Kemudian Uwaimir segera beranjak menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang berada di tengah-tengah kerumunan orang-orang. Ia lalu bertanya; "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda, jika ada seorang suami yang mendapati isterinya berselingkuh dengan lelaki lain. Bolehkah dia membunuhnya, sehingga keluarga iipihak isteri membujuhnya sebagai qishah, atau bagaimana?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas menjawab; "Telah diturunkan ayat yang berkenaan dengan dirimu dan isterimu. Maka pergi dan bawalah isterimu kemari." Sahl berkata; "Mereka berdua akhirnya saling melaknat, sementara aku bersama orang-orang berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika mereka selesai dari mula'anah (saling laknat), Uwaimir pun berkata, "Wahai Rasulullah, saya telah berbohong atasnya jika saya tetap mempertahankannya." Uwaimi lalu menjatuhkan talak tiga kali kepada isterinya sebelum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya." Malik berkata; Ibnu Syihab berkata, "Peristiwa itu terjadi setelah turun wahyu tentang bermula'anah (saling laknat bahwa dirinya tidak berzina) ."

malik:1035

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Bukair bin Abdullah bin Al Asyaj] Bahwasanya ia mengabarkan kepadanya, dari [Mua'wiyah bin Abu 'Ayyasy Al Anshari] bahwasanya ia pernah duduk-duduk bersama Abdullah bin Zubair dan 'Ashim bin Umar bin Khattab." Mua'wiyah berkata; "Muhammad bin Iyas bin Al Bukair menghampiri mereka berdua dan bertanya; "Ada seorang lelaki Badui menceraikan isterinya tiga kali, padahal dia belum pernah menyetubuhinya. Bagaimana pendapat kalian berdua? ' Abdullah bin Zubair pun menjawab; 'Dalam masalah ini, kami belum mempunyai pendapat. Temuilah [Abdullah bin 'Abbas] dan [Abu Hurairah], aku telah meninggalkan mereka berdua di tempat 'Aisyah. Bertanyalah kalian berdua kepada kepada mereka, setelah itu kembalilah dan kabarkan kepada kami! ' Muhammad bin Iyas lalu pergi dan menanyakan hal itu kepada mereka berdua, Ibnu Abbas lalu berkata kepada Abu Hurairah; "Wahai Abu Hurairah, berilah fatwa kepadanya. Ia telah datang kepadamu dengan membawa suatu persoalan yang rumit." Abu Hurairah lantas menjawab; 'Talak sekali bagi isteri yang masih gadis berarti talak ba'in, dan talak tiga kali dapat mengharamkannya untuk dinikahi sampai dia menikah dengan lelaki lain.' Dan Ibnu Abbas juga mengatakan seperti itu." Malik berkata; "Itulah yang kami gunakan dalam pendapat kami."

malik:1039

Telah menceritakan kepadaku dari Malik bahwa ia mendengar [Ibnu Syihab] berkata; "Jika seorang laki-laki menceraikan isterinya tiga kali sedang dia dalam keadaan sakit, maka isterinya berhak mewarisinya." Malik berkata; "Jika suami menceraikannya dalam keadaan sakit, sedang dia belum pernah menyetubuhinya, maka isterinya berhak menerima setengah dari maharnya, juga berhak atas harta warisannya, serta dia tidak perlu menjalani masa iddah. Jika suami pernah menyetubuhinya lalu dia menceraikannya, maka isteri berhak menerima maharnya secara penuh dan berhak mewarisinya. Dalam hal ini, gadis maupun janda hukumnya sama saja."

malik:1044

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] ia berkata; "Setiap isteri yang diceraikan, dia berhak menerima mut'ah." Malik berkata; "Telah sampai kepadaku kabar dari Al Qasim bin Muhammad seperti ini." Malik berkata; "Bagi kami mut'ah tidak ada batasan minimal dan maksimalnya."

malik:1046

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Musayyab] bahwa [Umar bin Khattab] berkata; "Seorang wanita yang kehilangan suaminya dan tidak mengetahui keberadaannya, maka hendaklah dia menunggunya selama empat tahun. Kemudian menjalani masa iddah selama empat bulan sepuluh hari dan setelah itu boleh menikah lagi." Malik berkata; "Jika dia menikah setelah masa iddah selesai, kemudian suaminya (kedua) telah menggaulinya atau belum menggaulinya, maka suami pertama tidak berhak lagi atasnya." Malik melanjutkan, "Inilah yang berlaku di kalangan kami selama ini. Namun jika suaminya datang sementara dia belum menikah lagi, maka suaminya lebih berhak atas dirinya." Malik kembali melanjutkan, "Saya mendapati sekelompok orang mengingkari pendapat yang dilontarkan sebagian kelompok terhadap Umar bin Khattab, ketika ia mengatakan 'Diberikan pilihan bagi suaminya yang pertama, untuk mengambil maharnya atau kembali pada isterinya'." Malik berkata; "Telah sampai pula kepadaku pendapat Umar bin Khattab mengenai seorang wanita yang diceraikan suaminya yang sedang pergi, lalu dia ruju' lagi kepadanya. Namun ruju'nya tersebut tidak sampai pada pihak isteri, dan hanya kabar talaknya sampai kepada isterinya, kemudian isteri menikah lagi dengan lelaki lain. Jika suami yang kedua telah menggaulinya atau belum menggaulinya, maka suami yang pertama yang telah mentalaknya, tidak ada lagi hak atasnya." Malik berkata; "Pendapat ini adalah pendapat yang aku pandang paling baik dalam hal ini dan dalam hal suami yang hilang."

malik:1052

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Zubair] dari ['Aisyah] Ummul Mukminin, bahwa dia menyuruh Hafshah binti Abdurrahman bin Abu Bakar Ash Shiddiq pindah tempat tinggal ketika memasuki masa haid yang ketiga. Ibnu Syihab berkata; "Hal itu lalu diadukan kepada 'Amrah binti Abdurrahman. [Amrah] berkata, "Urwah benar." Waktu itu banyak orang yang mendebatnya. [Mereka mengatakan], "Sungguh Allah Ta'ala telah berfirman dalam kitab-Nya: "Tiga kali quru' (Qs. Al Baqarah: 228) 'Aisyah lalu menjawab; "Kalian benar, dan tahukah kalian apa itu quru`? Quru` adalah suci." Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Ibnu Syihab berkata; Aku mendengar [Abu Bakar bin Abdurrahman] berkata; "Aku tidak mendapati seorang ahli fikih pun dari kalangan kita kecuali dia sependapat dengan hal itu." maksudnya pendapat 'Aisyah.

malik:1054

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] berkata; "Bila seorang suami menceraikan isterinya, lalu isterinya telah memasuki masa haid yang ketiga, berarti keduanya telah bercerai." Malik berkata; "Beginilah yang berlaku di kalangan kami."

malik:1056

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari seorang laki-laki Anshar, bahwa isterinya pernah meminta talak kepadanya, lalu ia berkata kepadanya, "Jika kamu datang bulan (haid), beritahukanlah kepadaku! " Ketika datang haid wanita itu pun memberitahukan kepadanya. Suaminya berkata, "Jika kamu telah suci, beritahukanlah kepadaku! " Ketika telah suci wanita itu kembali memberitahukan kepada suaminya. Setelah itu suaminya pun menceraikannya." Malik berkata; "Ini adalah pendapat yang paling baik yang aku dengar."

malik:1059

Telah menceritakan kepadaku dari Malik bahwa ia pernah mendengar [Ibnu Syihab] berkata; "Wanita yang dicerai dengan talak ba'in tidak boleh keluar rumah sampai masa iddahnya selesai. Dia tidak mendapatkan nafkah dari mantan suaminya kecuali apabila dia sedang hamil. Jika ia dalam keadaan hamil, maka mantan suami wajib menafkahinya sampai dia melahirkan." Malik berkata; "Pendapat itulah yang dipakai pada kami."

malik:1065

Telah menceritakan kepadaku Malik dia bertanya kepada [Ibnu Syihab], "Semenjak kapan masa tenggang suami dihitung, sejak hari pertama tinggal satu rumah dengannya? Atau sejak hari ia diajukan kepada penguasa?" Ibnu Syihab menjawab; "Sejak diajukan kepada penguasa." Malik berkata; "Adapun suami yang tadinya mampu menyetubuhi isterinya kemudian terhalangi (tidak mampu), maka dalam hal ini aku belum pernah mendengar pendapat yang menyatakan bahwa laki-laki tersebut diberi waktu tenggang, atau dipisahkan dari isterinya."

malik:1070

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Dinar] berkata, aku mendengar [Abdullah bin Umar] membaca ayat: '(Hai nabi, apabila kamu menceraikan Isteri-isterimu, maka hendaklah kamu ceraikan mereka…" (Qs. Ath Thalaq: 1) pada permulaan masa iddah mereka." Malik berkata; "Maksudnya hendaklah menceraikan satu kali pada setiap dalam keadaan suci."

malik:1074

Telah menceritakan kepada kami dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] Bahwasanya ia berkata tentang seorang wanita Badui yang ditinggal mati suaminya, "Ia boleh berpindah-pindah mengikuti keluarganya." Malik berkata; "Itulah pendapat yang kami pakai."

malik:1084

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Al Qasim bin Muhammad] ia berkata; "Iddahnya ummul walad jika ditinggal mati oleh majikannya ialah satu kali haid." Malik berkata; "Begitulah pendapat kami." Malik menambahkan, "Jika dia tidak lagi haid (monopause), maka iddahnya ialah tiga bulan."

malik:1088

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik telah sampai kepadanya bahwa [Sa'id Ibnul Musayyab] dan [Sulaiman bin Yasar] berkata, "Masa iddah budak wanita yang ditinggal mati suaminya ialah dua bulan ditambah lima hari." Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Ibnu Syihab seperti hadits tersebut."

malik:1089

(Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya), [Zainab] berkata; " [Ummu Salamah], isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Ada seorang wanita datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya: 'Wahai Rasulullah, suami anak perempuanku meninggal dunia hingga kedua matanya sakit (karena banyak nangis), apakah dia boleh memakai celak? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Jangan, " -dua atau tiga kali-, dan setiap ditanya beliau menjawab: "Jangan." Kemudian beliau bersabda: "Berkabung itu hanya selama empat bulan sepuluh hari. Sungguh, pada masa Jahilliyah dahulu salaj seorang dari kalian melempar kotoran unta di awal tahun." Humaid bin Nafi' berkata; "Aku lalu bertanya kepada Zainab, 'Apa maksud 'melempar kotoran unta pada awal tahun?" Zainab menjawab; "Dahulu jika seorang wanita ditinggal mati oleh suaminya, ia masuk ke rumah jelek dan mengenakan seburuk-buruk pakaian serta tidak menyentuh wewangian selama setahun. Setelah itu akan didatangkan kepadanya seekor keledai, atau kambing, atau burung, lalu ia menyentuh kulitnya sebagai bentuk terapi, dan tidak ada yang ia sentuh kecuali akan mati. Kemudian ia keluar dan diberikan kepadanya kotoran unta, ia lalu melemparkan kotoran tersebut sebagai tanda habisnya masa penantian. Kemudian ia kembali menjalani kehidupan seperti biasa, memakai wewangia dan selainnya." Malik berkata; "Al Hifsy ialah rumah kecil yang jelek atau gubug reot, dan taftadldlu ialah mengusap kulitnya semacam jampi."

malik:1098

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Muhammad bin Abdurrahman bin Naufal] berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] Ummul Mukminin, dari [Judamah binti Wahab Al Asadiyah] ia mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, aku pernah berkeinginan untuk melarang kalian dari ghilah, sehingga aku mengingat bahwa orang-orang Ramawi dan Persi juga melakukannya, dan hal itu tidak membahayakan anak-anak mereka." Malik berkata; "Ghilah adalah suami yang menyetubuhi isterinya, padahal isterinya masih menyusui."

malik:1117

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Abu Bakar bin Hazm] dari ['Amrah binti Abdurrahman] dari ['Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; "Pada awalnya yang tertera dalam Al Qur'an mengenai hukum penyusuan yang bisa menjadikan mahram adalah sepuluh kali. Lalu hal itu dinasakh (dihapus) dengan lima kali. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat, sementara ketetapan itu masih termaktub dalam Al Qur'an." Yahya berkata; "Malik berkata; 'Dasar ini tidak bisa dijadikan sandaran dalam beramal'."

malik:1118

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Katsir bin Farqad] Bahwasanya ia bertanya kepada [Abu Bakar bin Muhammad bin 'Amru bin Hazm] tentang seorang lelaki yang menjual makanan dengan emas kepada lelaki lain dengan penangguhan, lalu dia membeli kurma dengan emas sebelum emas tersebut diterima. Lalu Abu Bakar bin Muhammad membenci hal tersebut dan melarangnya." Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] seperti hadits tersebut.

malik:1160

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] ia mengabarkan kepada, bahwa [Abdurrahman bin Al Aswad bin Abdu Yaghuts] suatu ketika makanan ternak miliknya habis. Lalu dia menyuruh budaknya; "Ambillah gandum keluargamu. Gunakan itu untuk membeli jemawut, dan jangan kamu ambil kecuali jika sama beratnya." Telah menceritakan kepadaku dari Malik telah sampai kepadanya, dari Al Qasim bin Muhammad bin Mu'aiqib Ad Dausi seperti hadits tersebut. Malik berkata; "Itulah pendapat yang kami pakai."

malik:1162

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Al Qasim bin Muhammad] ia berkata; "Aku mendengar [Abdullah bin Abbas] bersama orang yang bertanya kepadanya mengenai seseorang yang melakukan jual beli kain dengan membayar dimuka. Kemudian dia ingin menjualnya lagi sebelum menerimanya. Ibnu Abbas berkata; "Itu seperti perdagangan perak dengan perak, " dan Ibnu Abbas membenci praktik semacam itu. Malik berkata; "Hal itu termasuk pendapat kami -wallahu a'lam-, maksudnya ialah dia ingin menjualnya kembali kepada sang penjual dengan harga yang lebih tinggi dari harga saat dia membelinya. Sekiranya ia menjual kepada orang lain -bukan orang yang ia pernah membeli barang tersebut darinya-, maka tidak apa-apa."

malik:1174

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dan dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang jual beli dengan cara mulamasah dan munabadzah. Malik berkata; "Mulamasah ialah seseorang menyentuh pakaian, tidak membentangkannya, tidak memperjelas apa yang ada dalam pakaian itu, atau membelinya pada malam hari, hingga dia tidak tahu bagaimana pakaian itu. Sedangkan munabadzah yaitu seseorang melemparkan bajunya kepada orang lain, dan orang lain juga melemparkan bajunya kepadanya tanpa pertimbangan sama sekali dari keduanya, dan setiap mereka mengatakan; 'ini dijual dengan ini'. Mulamasah dan munabadzah dengan cara inilah yang dilarang."

malik:1176

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dua orang yang saling bertransaksi jual beli mempunyai hak memilih selama belum berpisah, kecuali transaksi dengan pilihan." Malik berkata; "Menurut kami hal ini tidak ada batasan tertentu maupun pengecualian."

malik:1177

Malik berkata; dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang berjualan dengan cara najasy." Malik berkata; "Najasy ialah engkau beli barang dagangannya dengan harga yang lebih tinggi, tidak dengan niat untuk membelinya; hingga orang-orang mengikutimu."

malik:1190

Yahya berkata Malik berkata; dari [Muhammad bin Umarah] dari [Abu Bakar bin Hazm] bahwa ['Utsman bin 'Affan] berkata; "Jika telah di pasang batas-batas pada tanah, maka tidak ada syuf'ah. Tidak ada syuf'ah dalam sumur, begitu juga dalam pohon kurma." Malik berkata; "Pendapat ini yang menjadi pendapat kami."

malik:1204

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] berkata; "Seorang penduduk Iraq menemui 'Umar bin Khattab dan berkata kepadanya; 'Saya datang kepadamu dengan membawa suatu perkara yang tidak memiliki ujung pangkalnya.' Umar bertanya; 'Apakah itu? ' Dia menjawab; 'Persaksian palsu telah melanda penduduk kami.' Umar bertanya; 'Sudahkah hal itu terjadi? ' Dia menjawab; 'Ya.' Maka [Umar] berkata; 'Demi Allah, tidaklah seseorang itu di kekang dalam Islam tanpa keadilan.' Telah menceritakan kepadaku Malik bahwa telah sampai kabar kepadanya, bahwa 'Umar bin Khattab berkata; 'Tidak boleh persaksian orang yang memusuhi atau orang yang tertuduh."

malik:1208

Yahya berkata; dari Malik bahwa telah sampai kepadanya, dari [Sulaiman bin Yasar] dan [yang lainnya] bahwa mereka ditanya tentang persaksian seorang yang telah dihukum cambuk, apakah diterima persaksiaannya? Mereka menjawab; "Boleh, jika telah bertaubat." Telah menceritakan kepadaku Malik Bahwasanya ia telah mendengar [Ibnu Syihab] ditanya tentang hal itu, maka dia menjawab seperti apa yang dikatakan Sulaiman bin Yasar. Malik berkata; "Itulah pandapat kami, sebagaimana firman Allah Tabaraka Wa Ta'ala; '(Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, Maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. dan mereka Itulah orang-orang yang fasik, kecuali orang-orang yang bertaubat sesudah itu dan memperbaiki (dirinya), Maka Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) ' (Qs. An Nuur: 4)

malik:1209

Yahya berkata; Malik berkata; dari [Daud bin Al Husain] bahwa ia mendengar [Abu Ghatafan bin Thariq Al Muri] berkata; "Zaid bin Tsabit Al Anshari dan Ibnu Muthi' berselisih tentang sebuah rumah, kemudian mereka mengadukan perkara tersebut kepada Marwan bin Hakam, yang saat itu menjabat sebagai gubernur Madinah. Lalu ia memberi putusan agar Zaid bin Tsabit bersumpah di atas mimbar, [Zaid bin Tsabit] pun berkata; "Saya akan bersumpah di tempatku." Marwan bin Al Hakam berkata; 'Tidak! Demi Allah, kecuali di tempat terjadinya pemutusan hak." Abu Ghathafan berkata, "Zaid bin Tsabit pun bersumpah bahwa haknya adalah benar, dan menolak bersumpah di atas mimbar." Sikap Zaid bin Tsabit tersebut membuat Marwan bin Al Hakam heran." Malik berkata; "Menurut pendapat kami, seorang tidak diminta bersumpah di atas mimbar atas dakwaan uang yang kurang dari seperempat dinar atau tiga dirham."

malik:1216

Yahya berkata; telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jaminan utang tidak boleh di miliki." Malik berkata; "Tafsir dari sabda beliau -Wa allah 'alam- bahwa seorang laki-laki menggadaikan barangnya kepada pihak lain, sementara barang gadaian tersebut nilainya lebih besar dari jumlah hutang. Lalu orang yang menggadaikan berkata kepada pihak penerima gadai, "Saya akan datang kepadamu membawa hakmu sampai waktu yang ditentukan, tetapi jika tidak maka barang gadaian itu menjadi milikmu." Malik berkata; "Inilah tidak benar dan tidak halal, praktik semacam inilah yang dilarang. Yakni, jika pemilik barang tersebut melebihi waktu yang telah ditentukan maka ba rang yang digadaikan tersebut menjadi milik si penerima gadai. Dan aku melihat bahwa bahwa syarat seperti ini tidak sah."

malik:1217

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] bahwa Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa menghidupkan tanah yang telah mati maka itu adalah miliknya, dan keringat orang yang berbuat zhalim (merampas tanah) tidak mendapatkan hak apapun." Malik berkata; "Keringat yang zhalim adalah setiap apa yang dilubangi atau diambil atau ditanam tanpa hak."

malik:1229

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [Bapaknya] bahwa [Umar bin Khattab] berkata; "Barangsiapa menghidupkan tanah yang telah mati, maka tanah itu menjadi miliknya, " Malik berkata; "Inilah pendapat kami."

malik:1230

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Abdullah bin Abu Bakar bin Hazm] dari [Bapaknya] bahwa ['Amru bin Sulaim Az Zuraqi] Bahwasanya ia mengabarkan kepadanya, bahwa telah dikatakan kepada Umar bin Khattab; "Sesungguhnya ada seorang anak laki-laki yang belum baligh dari Gassan, sementara pewarisnya adalah orang yang berada di Syam. Anak itu adalah anak yang kaya namun tidak memiliki seorangpun kecuali anak perempuan pamannya." [Umar bin Khattab] menjawab; "Hendaknya dia berwasiat kepada anak pamannya tersebut." 'Amru bin Sulaim berkata; "Anak laki-laki itu berwasiat anak perempuan pamannya dengan harta yang dinamakan sumur Jusyam." 'Amru bin Sulaim berkata; "Maka dijuallah harta itu dengan tiga puluh ribu dirham dan nama anak perempuan pamannya yang diberi wasiat itu adalah ibu 'Amru bin Sulaim Az Zuraqi." Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Bakar bin Hazm] bahwa di Madinah ada seorang anak laki-laki dari Gassan mendekati ajalnya, sedang ahli warisnya berada di Syam. Hal itu lalu sampaikan kepada Umar bin Khattab. Dikatakan kepadanya; "Seseorang telah meninggal, apakah dia berwasiat?" [Umar] berkata; "Hendaknya dia berwasiat." Yahya bin Sa'id berkata; Abu Bakar berkata; "Anak itu berumur sepuluh atau dua belas tahun, lalu dia berwasiat dengan sumur Jusyam, lalu keluarganya menjual sumur itu dengan tiga puluh ribu dirham."

malik:1257

Telah menceritakan kepadaku dari [Yahya bin Sa'id] dan dari [Beberapa orang] dari [Al Hasan bin Abu Al Hasan Al Basri] dan dari [Muhammad bin Sirin] berkata, "Seorang laki-laki pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membebaskan enam orang budaknya saat ia akan meninggal. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ikut dalam mengundi mereka di antara budak tersebut, sehingga laki-laki itu hanya membebaskan sepertiga dari budak-budak tersebut." Malik berkata; "Telah sampai kepadaku bahwa laki-laki tersebut mempunyai harta selain budak-budak tersebut."

malik:1265

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Said] berkata; "Abdurrahman bin Abu Bakar meninggal ketika dia tertidur, [Aisyah], isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu membebaskan budak yang banyak." Malik berkata; "Dalam hal ini pendapat inilah yang paling saya suka untuk didengar."

malik:1272

Telah menceritakan kepada kami Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] berkata; "Orang-orang Yahudi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menyebutkan bahwa ada seorang laki-laki dan wanita dari mereka telah berbuat berzina. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: 'Apa yang kalian dapatkan dalam Taurat tentang rajam? ' Mereka menjawab, "Kami akan membuka aib mereka dan menjilidnya." Abdullah bin Salam pun berkata; "Kalian dusta! Sesungguhnya di dalamnya ada hukum rajam.' Maka mereka pun menghadirkan kitab Taurat seraya membukanya, namun salah seorang dari mereka meletakkan tangannya pada ayat rajam. Kamuidan ia membaca ayat yang sebelumnya dan sesudahnya. Abdullah bin Salam lalu berkata orang itu, "Angkatlah tanganmu! ' Orang Yahudi itu lantas mengangkat tangannya dan ternyata di dalamnya ada ayat rajam. Mereka berkata; 'Wahai Muhammad, ia benar. Dalam Taurat memang ada ayat rajam." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk merajam mereka berdua." Abdullah bin Umar berkata; "Saya melihat lelaki itu membungkuk ke arah wanita untuk melindunginya dari lemparan batu." Malik berkata; "Laki-laki itu melindungi wanita tersebut dengan tubuhnya hingga batu yang dilempar mengenai tubuhnya sendiri."

malik:1288

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah bin Mas'ud] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid Al Juhani] mereka berdua mengabarkan, bahwa ada dua orang yang mengadukan perkaranya kepada Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam. Salah seorang dari mereka berkata; "Wahai Rasulullah, putuskanlah perkara kami sesuai kitab Allah, " sedang yang lainnya -dan dia lebih fakih- berkata; "Benar, ya Rasulullah! Putuskanlah perkara kami ini sesuai dengan kitabullah, namun ijinkan saya untuk berbicara." Beliau bersabda: "Bicaralah." Laki-laki itu lantas berkata; "Sesungguhnya anakku adalah buruh yang bekerja kepada orang ini, lalu dia berzina dengan isterinya. Lalu ia mengabarkan kepadaku bahwa anakku harus dirajam. Maka aku segera menebusnya dengan membayar seratus ekor kambing, dan membebaskan budakku. Setelah itu aku bertanya beberapa ahli ilmu mengenai hal itu, mereka mengatakan bahwa seharusnya anakku didera seratus kali dan diasingkan selama setahun, sedangkan wanita itu harus dirajam." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi yang jiwaku berada ditangan-Nya, sungguh akan saya putuskan perkara kalian dengan kitabullah. Kambing dan budakmu, maka akan dikembalikan." Beliau kemudian mendera anak orang itu seratus kali dan diasingkan selama satu tahu. Kemudian beliau menyuruh Unais Al Aslami agar mendatangkan isteri tersebut, jika mengakuinya maka ia akan dirajam. Wanita itu lalu mengakuinya, maka Unais pun merajamnya. Malik berkata; "'Asif adalah pekerja."

malik:1293

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Musayyab] bahwa ia mendengarnya berkata; "Ketika [Umar bin Khattab] tiba dari Mina, ia menderumkan untanya di Abtah. Umar kemudian mengumpulkan kerikil dan menumpuknya. Ia lalu menutupi kerikil-kerikil tersebut dengan jubahnya sambil berbaring, ia menjulurkan tangannya ke langit dan berkata; 'Ya Allah, usiaku telah lanjut, kekuatanku telah melemah, dan rakyatku mulai bertebaran, maka jemputlah diriku ke hadirat-Mu tanpa menyia-nyiakan dan berlebih-lebihan.' Kemudian dia berangkat ke Madinah dan berkhutbah di hadapan manusia, dia berkata 'Wahai manusia, sungguh telah berlaku bagi kalian aturan-aturan yang ada dan telah diikrarkan untuk kalian kewajiban yang musti dilakukan. Kalian ditinggalkan diatas aturan yang terang benderang, kecuali jika kalian menyesatkan manusia ke kiri dan kanan.' -Sambil Umar mendemontrasikannya dengan menepukkan salah satu tangannya ke tangan yang lain-- seraya berkata, "Jangan kalian binasa dengan meninggalkan ayat rajam, yaitu seseorang berkata; kita tidak mendapatkan dua buah hukuman dalam kitabullah.' Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam telah melakukan rajam, dan kami pun telah melakukannya. Demi yang jiwaku berada ditangan-Nya, seandainya manusia tidak mengatakan Umar bin Khattab menambah sesuatu dalam kitabullah Ta'ala, niscaya akan saya tulis (dalam alquran); 'Seorang yang tua laki-laki atau perempuan (jika berzina) maka rajamlah kedua-duanya sekaligus, " karena kami telah membacanya." Malik berkata; Yahya bin Sa'id berkata; Sa'id bin Musayyab berkata; "Belum berlalu bulan Dzulhijjah, Umar bin Khattab telah terbunuh." Yahya berkata; "Aku mendengar firman Allah Ta'ala (Laki-laki dan perempuan yang telah menikah, maka rajamlah) ."

malik:1297

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] berkata tentang seorang laki-laki yang menuduh sekelompok orang telah berbuat zina, maka tidaklah hukuman dijatuhkan atasnya melainkan hanyalah satu had saja." Malik berkata; "Walaupun yang tertuduh terpisah-pisah maka tetap dia hanya dikenakan satu hukuman."

malik:1306

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Zuraiq bin Hakim] ia mengabarkan kepadanya, bahwa ia menemukan seorang budak yang kabur setelah mencuri. Zuraiq melanjutkan; "Hal ini mengundang masalah bagiku. Maka aku menulis surat kepada Umar bin Abdul Aziz yang saat itu menjadi gubernur, untuk menanyakan hal tersebut. Aku kabarkan kepadanya bahwa aku mendengar seorang hamba yang melarikan diri jika mencuri dan kabur, maka tangannya tidak dipotong." Zuraiq melanjutkan, " [Umar bin Abdul Aziz] lalu membalas suratku dan mengatakan; 'Kamu menulis surat kepadaku bahwasanya kamu telah mendengar, jika seorang hamba yang melarikan diri mencuri lalu dia kabur, maka tidak dipotong tangannya, sedangkan Allah Tabaraka Wa Ta'ala dalam kitab-Nya berfirman; "Seorang pencuri baik laki-laki maupun perempuan maka potonglah tangannya sebagai balasan dari perbuatannya dan hukuman dari Allah, dan Allah Maha Mulia dan Maha Bijaksana) ' (Qs. Al Maidah: 38) jika barang curiannya mencapai seperempat dinar atau lebih, maka potonglah tangannya." Telah menceritakan kepadaku dari Malik, bahwasanya telah sampai kepadanya, bahwa Al Qasim bin Muhammad dan Salim bin Abdullah dan 'Urwah bin Zubair mereka mengatakan; "Jika budak yang melarikan diri mencuri sesuatu yang mencapai kewajiban untuk dipotong, maka tangannya dipotong." Malik berkata; "Itu adalah perkara yang tidak ada perbedaan pendapat di antara kami, yaitu jika seorang hamba yang kabur mencuri barang yang mencapai kewajiban potonga tangan, maka tangannya harus dipotong."

malik:1315

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha bin Yasar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang Ghubaira (perasan jagung atau padi), beliau menjawab: "Tidak ada kebaikan di dalamnya." Dan beliau melarangnya. Malik berkata; "Saya bertanya kepada Zaid bin Aslam, apakah al ghubaira itu? Maka dia menjawab; "Itu adalah Al Uskarkah (perasaan padi) ".

malik:1332

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari ['Iraq bin Malik] dan [Sulaiman bin Yasar] bahwa seseorang dari Bani Said bin Laits mengendarai kuda lalu menginjak jari seseorang dari Juhainah hingga terputus dan mati. Kemudian [Umar bin Khattab] berkata kepada para terdakwa; 'Apakah kalian mau bersumpah atas nama Allah limapuluh kali, bahwa dia tidak mati karenanya? ' mereka menolak dan merasa berat." Kemudian Umar bertanya kepada yang lainnya; 'Maukah kalian bersumpah? ' merekapun enggan. Kemudian Umar bin Khattab memutuskan agar membayar setengah diyat atas orang-orang Bani Said. Malik berkata; "Bukanlah seperti ini pendapat kami."

malik:1341

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Musayyab] berkata; "Seorang wanita membayar atas laki-laki dengan sepertiga diyat, jari dengan jari, gigi dengan gigi, luka yang sampai kelihatan tulangnya dengan luka yang sama, dan tulang yang pecah dengan tulang yang pecah." Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] telah sampai kepadanya dari ['Urwah bin Az Zubair] bahwa keduanya berpendapat seperti pendapat Sa'id bin Musayyab tentang perempuan yang membayar sepertiga diyat atas laki-laki, jika telah sampai sepertiga diyat laki-laki maka naik menjadi setengahnya. Malik berkata; "Tafsiran hal itu bahwa perempuan itu membayar diyat pada luka yang hingga terlihat tulangnya, atau pada luka yang menyebabkan tulangnya pecah, atau luka-luka yang tidak sampai menembus tulang kepala atau perut, atau yang semisalnya, maka masih dalam sepertiga diyat lebih, jika telah melebihinya maka membayar setengah dari diyat laki-laki."

malik:1343

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Musayyab] berkata; "Setiap luka yang ada pada anggota badan, maka diatnya adalah sepertiga diat anggota badan tersebut." Telah menceritakan kepadaku Malik berkata, " [Ibnu Syihab] tidak berpendapat demikian."

malik:1353

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] berkata; "Sudah menjadi sesuatu yang lazim (dalam sunah) bahwa Al Aqilah tidak terbebani oleh diat pembunuhan yang disengaja, kecuali jika bersedia." Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] seperti hadits tersebut.

malik:1363

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] dan [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pencideraan terhadap binatang tidak dikenakan denda, (pengrusakan terhadap) sumur juga tidak dikenakan denda, (pengrusakan) barang tambang juga tidak dikenakan denda, dan dalam (pengrusakan) harta karun (dikenakan denda) seperlima." Malik berkata; "Penjelasan arti jubar adalah tidak ada diyat di dalamnya."

malik:1367

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abu Laila bin Abdullah bin Abdurrahman bin Sahl] dari [Sahl bin Abu Hatsmah] bahwa ada beberapa orang petinggi kaumnya mengabarkan kepadanya, bahwa Abdullah bin Sahl dan Muhayyishah berangkat ke Khaibar karena sebab kesengsaraan yang menimpa mereka. Lalu seseorang menemui Muhayyishah dan mengabarkan bahwa Abdullah bin Sahl telah dibunuh dan dibuang di samping sumur atau mata air. Muhayyishah kemudian menemui orang-orang Yahudi dan berkata; "Demi Allah, kalianlah yang telah membunuhnya! " Mereka menjawab; "Demi Allah, kami tidak membunuhnya." Muhayyishah kemudian pergi mendatangi kaumnya, lantas dia mengabarkan perihal pembunuhan itu kepada mereka. Kemudian ia pergi bersama saudaranya, Huwaishah yang lebih besar darinya, dan Abdurrahman. Muhaiyishah lalu pergi untuk membicarakan hal itu, karena dialah yang di Khaibar. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Yang besar, yang besar! " -maksudnya orang yang umurnya lebih tua-. Akhirnya Huwaishah berbicara dan dibantu oleh Muhaiyishah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mereka membayar diat untuk saudara kalian, atau mereka mengumumkan perang." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian menulis surat kepada mereka tentang persoalan tersebut. Lalu orang-orang Yahudi membalas surat tersebut, "Demi Allah, kami tidak membunuhnya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada Huwaishah, Muhaiyishah dan Abdurrahman: "Apakah kalian mau bersumpah sehingga kalian berhak atas darah teman kalian, " Mereka menjawab; "Tidak." Beliau bertanya: "Apakah orang-orang Yahudi itu saja yang bersumpah untuk kalian?" Mereka menjawab; "Mereka itu bukan orang Islam." Akhirnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membayar diyat dari harta beliau, dan beliau mengirimkan kepada mereka seratus unta sehingga mereka memasukkan ke rumah mereka. Sahl berkata; "Sampai ada seekor unta merah yang menendangku." Malik berkata; "Al Faqir adalah sumur."

malik:1372

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yunus bin Yusuf] dari ['Atha bin Yasar] dari [Abu Ayub Al Anshari] bahwasanya ia pernah mendapati beberapa anak yang menggiring dan mengusir seekor serigala." Malik berkata; "Aku tidak mengetahui kecuali Abu Hurairah mengatakan; 'Apakah ini dilakukan di wilayah haramnya (Madinah) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? '

malik:1384

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] Ummul Mukminin, ia berkata; "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Madinah, Abu Bakar dan Bilal diserang panas." Aisyah berkata; "Lalu aku menemui keduanya. Aku berkata; 'Wahai ayahku, bagaimana kabarmu? Wahai Bilal bagaimana kabarmu? '" dia menambahkan; "Jika Abu Bakar diserang demam, dia selalu berkata; 'Setiap jiwa bangun di pagi hari pada keluarganya, padahal kematian lebih dekat dari tali sandalnya.' Adapun Bilal jika sembuh dari demamnya, dia mengangkat suaranya dan berkata; 'Duhai, seandainya ada yang mendengarkan syairku, akankah aku tinggal malam ini di suatu lembah dan di sekelilingku pohon idkhir dan pohon jalil. Dan akankah aku mendatangi suatu hari, air Majinnah ataukah nampak bagiku Syamah dan Thafil." Aisyah berkata; "Aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan kepada beliau. Beliau lalu berdoa: "Ya Allah, jadikanlah kami cinta kepada Madinah sebagaimana kecintaan kami kepada Makkah, atau lebihkan cinta kami padanya. Berkahilah kami dalam Sha' kami dan mud kami, dan pindahkanlah demamnya menuju Juhfah, " Malik berkata; telah menceritakan kepadaku Yahya bin Sa'id bahwa Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; Amir bin Fuhairah berkata; "Saya telah melihat kematian sebelum merasakannya, sesungguhnya kematian seorang pengecut adalah dari atasnya."

malik:1385

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak akan berkumpul dua ajaran di jazirah Arab." Malik berkata; [Ibnu Syihab] berkata; " [Umar bin Khattab] menyelidiki tentang itu hingga dia yakin bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Tidak akan berkumpul dua ajaran di jazirah Arab'." lalu dia mengusir Yahudi Khaibar.

malik:1388

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Muhammad bin Al Munkadir] dan dari [Salim Abu Nadlr] mantan budak 'Umar bin 'Ubaidullah dari ['Amir bin Abu Waqqas] dari bapaknya, bahwasanya ia mendengar bapaknya bertanya kepada Usamah bin Zaid, "Apa yang kamu dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang penyakit tha'un?" [Usamah] menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tha'un adalah siksaan yang dikirim Allah kepada sekelompok orang dari Bani Isra`il, atau kepada orang-orang sebelum kalian. Jika kalian mendengarnya berada di suatu negeri maka janganlah kalian memasukinya. Dan jika penyakit itu berada di negeri yang kalian tinggali, maka janganlah kalian keluar melarikan diri darinya." Malik berkata; Abu Nadlr berkata; "Tidak ada yang mengeluarkan kalian kecuali (karena ingin) kabur darinya."

malik:1392

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah] bahwa Umar bin Khattab keluar menuju Syam, ketika dia sampai di Sargha, terdengar kabar bahwa wabah penyakit menyebar di Syam. Lalu [Abdurrahman bin Auf] mengabarinya bahwa Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika kalian mendengar (wabah) di suatu daerah maka janganlah kalian memasukinya. Jika (wabah itu) berada di suatu negeri, dan kalian berada di dalamnya maka janganlah kalian keluar melarikan diri darinya." Lalu Umar bin Khattab meninggalkan Sargha. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] bahwa Umar bin Khattab kembali bersama orang-orang meninggalkan Sargha karena perkataan Abdurrahman bin Auf.

malik:1393

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Zaid bin Abu Unaisah] dari [Abdul Hamid bin Abdurrahman bin Zaid bin Al Khattab] Bahwasanya ia mengabarkan kepadanya, dari [Muslim bin Yasar Al Juhani] bahwa [Umar bin Khattab] ditanya ayat ini: '(Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah aku ini Tuhanmu?" mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuhan kami), Kami menjadi saksi". (kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya Kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan) " (Qs. Al A'raf: 172) Umar berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang ayat ini, maka beliau menjawab; "Sesungguhnya Allah Tabaraka Wa Ta'ala menciptakan Adam lalu mengusap punggungnya dengan tangan kanan-nya, Allah mengeluarkan darinya beberapa keturunan. Kemudian Dia berfirman; 'Aku ciptakan mereka untuk surga dan mereka beramal dengan amalan ahli surga.' Kemudian Allah kembali mengusap punggung Adam dan mengeluarkan darinya keturunan. Kemudian Allah berfirman; 'Aku ciptakan mereka untuk neraka, dan mereka beramal dengan amalan ahli neraka.' Seorang laki-laki lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, lalu untuk apa kita beramal?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Allah jika menciptakan hamba dari ahli surga, maka Dia memperkerjakannya dengan amalan ahli surga, sehingga ia mati di atas amalan ahli surga, dan kemudian Rabbnya memasukkannya ke surga. Dan jika menciptakan hamba ahli neraka, maka Dia memperkerjakannya dengan amalan ahli neraka hingga dia mati di atas amalan-amalan ahli neraka. Lalu Rabbnya memasukkannya ke neraka." Telah menceritakan kepadaku dari Malik telah sampai kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Telah aku tinggalkan untuk kalian, dua perkara yang kalian tidak akan sesat selama kalian berpegang teguh dengan keduanya; Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya."

malik:1395

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari pamannya [Abu Suhail bin Malik] berkata; "Aku berjalan bersama Umar bin Abdul Aziz, lalu dia bertanya, "Apa pendapatmu tentang orang-orang Qadariyah?" Aku menjawab, "Menurutku anda harus meminta mereka untuk bertaubat, jika tidak mau (engkau terima), namun jika tidak maka engkau hunuskan pedangmu untuk mereka." [Umar bin Abdul Aziz] berkata; "Itu juga pendapatku." Malik berkata; "Itu juga pendapatku."

malik:1398

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian saling benci, saling dengki, saling memusuhi, namun jadilah hamba-hamba Allah yang bersaudara. Tidak halal bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya melebihi tiga malam." Malik berkata; "Aku tidaklah menganggap tadabur selain berpalingnya seseorang dari saudaranya yang muslim lalu kamu palingkan wajahmu darinya."

malik:1411

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari [Jabir bin Abdullah Al Anshari] berkata; "Kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam Perang Bani Anmar." Jabir berkata; "Ketika aku duduk di bawah pohon, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang. Aku lalu berkata; 'Wahai Rasulullah, kemarilah berteduh di bawah pohon.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas turun, sementara aku bangkit dan menuju karung milik kami. Aku merogoh sesuatu di dalamnya, dan aku mendapatkan mentimun kecil. Mentimun itu kemudian aku belah dan aku berikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bertanya: "Dari mana ini?" Jabir berkata; "Aku menjawab; 'Wahai Rasulullah, kami membawanya dari Madinah." Jabir melanjutkan, "Kami memiliki seorang teman, dan kami menyiapkan bekal untuk ia bawa saat mengembalakan hewan tunggangan kami." Jabir berkata; "Aku persiapkan bekal itu untuknya, kemudian dia berbalik dan pergi saat zhuhur dengan mengenakan dua buah kain yang telah usang. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu melihatnya dan bertanya: 'Apakah dia memiliki dua pakaian lagi selain ini? ' aku menjawab; "Benar, wahai Rasulullah! Ia punya dua kain di tasnya yang aku berikan untuknya." Beliau bersabda: 'Panggillah dia dan suruh dia mengenakannya." Aku lalu memanggil dan menyuruhnya memakai kain tersebut. Sahabatku itu kemudian berpaling dan pergi." Jabir berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semoga Allah menebas lehernya. Bukankah itu lebih baik baginya?" Sahabatku mendengar ucapan Rasulullah tersebut, lalu ia berkata, "Wahai Rasulullah, apakah ini di jalan Allah? ' Beliau menjawabnya: "Di jalan Allah." Jabir berkata; "Kemudian sahabatku terbunuh di jalan Allah." Telah menceritakan kepadaku Malik telah sampai kabar kepadanya bahwa Umar bin Khattab berkata; "Sungguh aku lebih senang melihat seorang Qari' yang mengenakan pakaian warna putih."

malik:1416

Telah menceritakan kepadaku Malik dari pamannya [Abu Suhail bin Malik] dari [Bapaknya] dari [Ka'b Al Ahbar] bahwa ada seorang laki-laki melepaskan kedua sandalnya. Ka'b lalu bertanya; "Kenapa engkau lepas sandalmu, apakah engkau menta'wilkan ayat ini: '(maka tanggalkanlah kedua sandalmu, sesungguhnya engkau berada di lembah Thuwa yang suci)?" (Qs. Thaahaa: 12) Malik bin Abu 'Amir berkata; "Ka'b kemudian bertanya bertanya kepada orang itu, "Apakah kamu tahu bagaimana kedua sandal Musa? ' Malik berkata; "Aku tidak mengetahui apa jawaban laki-laki itu." Ka'b berkata; "Sandalnya terbuat dari kulit keledai yang telah mati."

malik:1430

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Wahab bin Kaisan] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus delegasi menuju ke arah pantai. Beliau mengangkat Abu Ubaidah bin Jarrah sebagai pemimpin pasukan, sementara jumlah mereka adalah tiga ratus orang." Jabir berkata; "Dan aku termasuk dari mereka. Kami lalu berangkat, hingga ketika sampai di suatu jalan kami hampir kahabisan bekal. Abu Ubaidah memerintahkan untuk mengumpulkan perbekalan pasukan yang tersisa, dan perbekalanpun dikumpulkan. Bekal yang terkumpul berjumlah dua kantung kurma." Jabir berkata; "(Bekal itulah) yang menjadi makanan pokok kami setiap hari, maka sedikit demi sedikit makanan itu pun habis. Dan kami tidak mendapatkan jatah lagi kecuali hanyalah sebuah kurma tiap orang. Aku bertanya; 'Apalah artinya sebiji kurma.' Abu 'Ubaidah menjawab; 'Kita telah mendapatkan pengganti perbekalan kita yang habis." Jabir berkata; "Kemudian tibalah kami di sebuah pantai, dan ternyata di sana telah ada ikan paus sebesar anak bukit. Maka pasukanpun memakannya selama delapan belas malam. Abu Ubaidah memerintahkan untuk mengambil dua tulang rusuknya, lalu dipancangkan. Dia memerintahkan untuk mendatangkan seekor unta tunggangan. Ternyata unta tersebut dapat melewati bawah tulang rusuk ikan itu dan ia tidak mengenainya." Malik berkata; "Azh Zharb adalah gunung kecil."

malik:1456

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ziyad bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] ia mendengarnya berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melepas uraian rambutnya hingga ke dahi, atas kehendak Allah kemudian beliau membelah rambutnya." Malik berkata; "Tidaklah mengapa seorang laki-laki melihat rambut menantu wanitanya atau rambut ibu mertuanya."

malik:1490

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika Allah mencintai seorang hamba, maka Dia berkata kepada Jibril; 'Aku mencintai Fulan maka cintailah ia'. Jibril pun mencintainya, kemudian dia menyeru kepada penduduk langit; 'Sesungguhnya Allah mencintai fulan maka cintailah ia! ' maka penduduk langit pun mencintainya. Kemudian ditempatkan untuknya penyambutan di dunia. Apabila Allah membenci seorang hamba, " Malik berkata; "Menurut perkiraan kami, selanjutnya beliau menyampaikan tentang kebencian Allah kepada seorang hamba dengan redaksi yang sama dengan sebelumnya."

malik:1502

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abu Hazim bin Dinar] dari [Abu Idris Al Khaulani] berkata, "Aku memasuki masjid Damaskus. Ternyata di dalamnya ada seorang pemuda yang bergigi putih berkilau. Apabila orang-orang yang bersamanya berselisih pendapat, mereka mengembalikannya kepada pemuda itu dan menerima pendapatnya. Lalu aku bertanya tentangnya, lantas ada yang menjawab bahwa dia adalah [Mu'adz bin Jabal] . Keesokan harinya, aku bergegas ke masjid pada waktu yang masih sangat pagi, ternyata aku mendapatinya telah mendahuluiku. Aku mendapatinya sedang shalat, maka aku menunggunya sampai dia selesai shalat. Lalu aku menemuinya dari arah depannya seraya mengucapkan salam, aku berkata kepadanya; 'Demi Allah, sungguh aku mencintaimu karena Allah.' Dia bertanya; 'Apakah karena Allah? ' Aku menjawab; 'Karena Allah.' Dia bertanya lagi; 'Apakah karena Allah? ' Aku menjawab; 'Karena Allah.' Dia bertanya; 'Apakah karena Allah? ' Aku menjawab; 'Karena Allah'." Abu Idris berkata; "Dia menarik ujung serbanku dan menarik diriku ke arahnya lalu berkata; Bergembiralah! aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah Tabaraka Wa Ta'ala berfirman; 'Kecintaan-ku pasti turun kepada siapa yang saling mencintai karena-Ku. Siapa saja yang bermajlis karena-Ku, dan saling mengunjungi karena-Ku. Yang saling berusaha karena-Ku'." Telah menceritakan kepadaku dari Malik bahwa telah sampai kabar kepadanya, dari Abdullah bin Abbas bahwa dia berkata; "Tengah-tengah dalam suatu urusan (adil), bersikap lemah lembut dan penyambutan yang baik adalah sebagian dari dua puluh bagian kenabian."

malik:1503

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah Al-Anshari] dari [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mimpi yang baik dari seorang laki-laki shalih adalah salah satu bagian dari empat puluh enam kenabian, " Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda seperti di atas.

malik:1504

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Dinar] dari [Abdullah bin Umar] berkata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang Yahudi mengucapkan salam kepada kalian, hanyasanya mereka mengucapkan; ASSAAMU 'ALAIKUM (kebinasaan atas kalian) maka jawablah; 'ALAIKA (juga atas kalian) ." Yahya berkata; "Malik ditanya tentang seseorang yang memberi salam kepada orang Yahudi atau Nasrani, apakah dia harus menarik ucapannya? dia menjawab, "Tidak perlu."

malik:1514

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id bin Jamil bin Tharif bin Abdullah ats-Tsaqafi] dari [Malik bin Anas] dalam riwayat yang dibacakan atasnya, dari [Abu Suhail] dari [bapaknya] bahwa dia mendengar [Thalhah bin Ubaidullah] berkata, "Seorang laki-laki dari penduduk Nejd yang rambutnya berdiri datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kami mendengar gumaman suaranya, namun kami tidak dapat memahami sesuatu yang dia ucapkan hingga dia dekat dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ternyata dia bertanya tentang Islam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Islam adalah shalat lima waktu siang dan malam.' Dia bertanya lagi, 'Apakah saya masih mempunyai kewajiban selain-Nya? ' Beliau menjawab: 'Tidak, kecuali kamu melakukan shalat sunnah dan puasa Ramadlan.' Dia bertanya, 'Apakah saya masih mempunyai kewajiban selain-Nya? ' Beliau menjawab: 'Tidak, kecuali kamu melakukan puasa sunnah, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan (kewajiban) zakat kepadanya.' Dia bertanya lagi, 'Apakah saya masih mempunyai kewajiban selain-Nya? ' Beliau menjawab: 'Tidak, kecuali kamu melakukan sedekah sunnah'." Perawi berkata, "Lalu laki-laki tersebut mengundurkan diri pamit sedangkan dia berkata, 'Demi Allah, aku tidak akan menambahkan lebih dari ini dan tidak pula mengurangi darinya'. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia akan bahagia jika benar (melakukan-Nya) '." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah bin Sa'id] semuanya dari [Ismail bin Ja'far] dari [Abu Suhail] dari [bapaknya] dari [Thalhah bin Ubaidullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini seperti hadits Malik, hanya saja dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia akan bahagia, -demi bapaknya- jika dia benar', atau dia akan masuk surga, -demi bapaknya- jika dia benar'."

muslim:12

Dan telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] dan [Ibnu Abu Umar] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Marwan] keduanya memaksudkan Marwan al-Fazari, dari [Abu Malik] dari [bapaknya] dia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang mengucapkan tidak ada tuhan (yang berhak disembah) melainkan Allah, dan mengkufuri sesuatu yang disembah selain Allah, maka telah haram harta dan darahnya, dan pahalanya di sisi Allah." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid al-Ahmar]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah mengabarkan kepadaku tentangnya [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] keduanya dari [Abu Malik] dari [bapaknya] bahwasanya dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang mentauhidkan Allah, " kemudian menyebutkan semisalnya."

muslim:34

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Anas bin Malik] bahwa dia berkata, "Ketika ayat ini diturunkan: '(Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suara kamu melebihi suara Nabi) ' (Qs. Al Hujurat: 2) hingga akhir ayat, Tsabit bin Qais yang sedang duduk di rumahnya dan berkata, 'Aku ini termasuk dari ahli Neraka! Dan ia selalu mengindar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sehingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menanyakn itu kepada Sa'ad bin Mu'adz. Tanya beliau: "Wahai Abu Amru, bagaimanakah keadaan Tsabit? Apakah dia sakit? ' Sa'd menjawab, "Keadaannya seperti biasa dan aku tidak mendengar berita yang menyatakan dia sakit." Anas berkata, 'Lalu Sa'd pun mengunjunginya dan memberitahu kepadanya tentang pembicaraannya dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Tsabit berkata, 'Ayat ini diturunkan, sedangkan kamu semua mengetahui bahwa aku adalah orang yang paling keras bersuara, melebihi suara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kalau begitu aku ini termasuk dari ahli Neraka.' Maka Sa'd menceritakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Bahkan ia termasuk dari kalangan ahli Surga." Telah menceritakan kepada kami [Qathan bin Nusyair] Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Tsabit bin Qais adalah seorang orator di kalangan kaum Anshar, ketika ayat ini turun, yakni seperti dalam hadits Hammad. namun dalam haditsnya tidak disebutkan nama Sa'd bin Mu'adz." Dan telah menceritakannya kepada kami [Ahmad bin Sa'id bin Shakr Ad-Darimi] telah menceritakan kepada kami [Habban] telah menceritakan kepada kami [Sualiman Ibnul Mughirah] dari [Tsabit] dari [Anas] ia berkata, "Ketika turun ayat (...janganlah kamu meninggikan suaramu lebih dari suara Nabi), dan ia tidak menyebutkan nama Sa'd bin Mu'adz dalam hadits tersebut." Dan telah menceritakan kepada kami [Huraim bin Abdul A'la al Asadi] telah menceritakan kepada kami [al Mu'tamir bin Sualiman] ia berkata, "Aku mendengar [ayahku] menyebutkan dari [Tsabit] dari [Anas] ia berkata, "Ketika ayat ini diturunkan ia mengisahkan hadits tersebut tanpa menyebutkan nama Sa'd bin Mu'adz..." Kemudian ia menambahkan, "Seorang laki-laki dari penduduk surga berjalan di antara kami."

muslim:170

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin al-'Ala'] telah menceritakan kepada kami [Khalid] -yaitu Ibnu Makhlad- telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [al-Ala' bin Abdurrahman] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Seorang laki-laki mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, 'Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika ada seorang lelaki yang ingin merampas harta bendaku? ' Beliau menjawab: 'Jangan kamu berikan hartamu kepadanya! ' Laki-laki itu bertanya lagi, 'Lalu bagaimana jika dia hendak membunuhku? ' Beliau menjawab: 'Bunuhlah dia! ' Laki-laki itu bertanya lagi, 'Lalu bagaimana pendapatmu kalau dia berhasil membunuhku? ' Beliau menjawab: 'Maka kamu syahid'. Dia bertanya lagi, 'Bagaimana pendapatmu jika aku yang berhasil membunuhnya? ' Beliau menjawab: 'Dia yang akan masuk ke dalam api neraka'."

muslim:201

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid] -yaitu Sulaiman bin Hayyan- dari [Sa'ad bin Thariq] dari [Rib'i] dari [Hudzaifah] dia berkata, "Umar pernah bertanya kepadaku ketika aku bersamanya, 'Siapakah di antara kamu yang pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. meriwayatkan tentang fitnah (ujian)? ' Para Sahabat menjawab, 'Kami pernah mendengarnya! ' Umar bertanya, 'Apakah kamu bermaksud fitnah seorang lelaki bersama keluarga dan tetangganya? ' Mereka menjawab, 'Ya, benar.' Umar lalu berkata, 'Fitnah tersebut bisa dihapuskan oleh shalat, puasa, dan zakat. Tetapi, siapakah di antara kamu yang pernah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda tentang fitnah yang bergelombang sebagaimana gelombangnya lautan? ' Hudzaifah berkata, 'Para Sahabat terdiam.' Kemudian Hudzaifah berkata, 'Aku, wahai Umar! ' Umar berkata, 'Kamu! Ayahmu sebagai tebusan bagi Allah.' Hudzaifah berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Fitnah akan dipaparkan pada hati manusia bagai tikar yang dipaparkan perutas (secara tegak menyilang antara satu sama lain). Mana pun hati yang dihinggapi oleh fitnah, niscaya akan terlekat padanya bintik-bintik hitam. Begitu juga mana pun hati yang tidak dihinggapinya, maka akan terlekat padanya bintik-bintik putih sehingga hati tersebut terbagi dua: sebagian menjadi putih bagaikan batu licin yang tidak lagi terkena bahaya fitnah, selama langit dan bumi masih ada. Sedangkan sebagian yang lain menjadi hitam keabu-abuan seperti bekas tembaga berkarat, tidak menyuruh kebaikan dan tidak pula melarang kemungkaran kecuali sesuatu yang diserap oleh hawa nafsunya." Hudzaifah berkata, "Dan aku menceritakannya bahwa antara kamu dan fitnah tersebut ada pintu penghalang yang tertutup yang hampir pecah." Umar berkata, "Apakah telah dibelah dengan suatu belahan, kamu tidak memiliki bapak (maksudnya kamu perlu bekerja keras), sekiranya benar pasti akan dikembalikan lagi (tertutup)." Aku berkata, "Tidak, bahkan dibelah." Dan aku menceritakan bahwa pintu itu adalah seorang laki-laki yang dibunuh atau meninggal (maksudnya pintu fitnah dibuka setelah meninggalnya Umar, ed.), aku menceritakan sebuah hadits bukan dari (mengutip) kitab yang tebal (perjanjian baru dan lama)." Abu Khalid berkata, aku berkata kepada Sa'ad, "Wahai Abu Malik, "Apa maksud hitam keabu-abuan?" Sa'd menjawab, "Maksudnya sangat putih dalam hitam." Dia berkata, "Aku berkata, 'Maka maksud al-Kuz Mujakhkhiya'. Dia menjawab, 'Maksudnya bengkok'." Dan telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Marwan al-Fazari] telah menceritakan kepada kami [Abu Malik al-Asyja'i] dari [Rib'i] dia berkata, ketika [Hudzaifah] datang dari sisi Umar, ia kemudian duduk seraya menceritakan kepada kami, "Sungguh, saat aku duduk di sisinya, Amirul Mukminin bertanya kepada para sahabatnya, 'Siapakah di antara kalian yang menghafal sabda Rasulullah tentang fitnah? Lalu dia membawakan hadits dengan semisal hadits Abu Khalid, dan tidak menyebutkan tafsir Abu Malik tentang makna murbad mujakhkhiya." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] dan [Amru bin Ali] serta [Uqbah bin Mukram al-Ammi] mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Adi] dari [Sulaiman at-Taimi] dari [Nu'aim bin Abu Hind] dari [Rib'i bin Hirasy] dari [Hudzaifah] bahwa Umar berkata, "Siapa yang bisa menceritakan kepada kami, atau siapakah di antara kalian yang bisa menceritakan kepada kami -Sedangkan di antara mereka ada Hudzaifah- tentang yang disabdakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam fitnah? ' Hudzaifah menjawab, 'Saya bisa.' Lalu dia membawakan hadits seperti hadits Abu Malik dari Rib'I." Perawi berkata, "Kemudian ia menyebutkan dalam haditnya, 'Hudzaifah berkata, 'Aku telah menceritakan sebuah hadits bukan dari nukilan kitab tebal, dan dia berkata, yaitu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:207

Dan telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dan [Sa'id bin al-Musayyab] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami lebih berhak merasa ragu daripada Nabi Ibrahim Alaihissalam ketika dia berkata: '(Wahai Tuhanku, tunjukkanlah kepadaku bagaimana Kamu menghidupkan orang mati? ' Allah berfirman, 'Apakah kamu tidak percaya kepada kekuasaanKu? ' Nabi Ibrahim menjawab, 'Aku tetap percaya dan yakin, tetapi agar hatiku tenteram) ' (Qs. Al Baqarah: 260). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terus bersabda: "Semoga Allah memberikan rahmat kepada Nabi Lut'. Dia benar-benar telah berlindung kepada suatu kuasa yang kuat (Allah subhanahu wata'ala). Andaikata aku tinggal di penjara selama masa yang dilalui Nabi Yusuf berada di dalamnya niscaya aku akan memenuhi keinginan orang yang meminta'." Dan telah menceritakan kepada kami insya Allah [Abdullah bin Muhammad bin Asma' adl-Dluba'i] telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah] dari [Malik] dari [az-Zuhri] bahwa [Sa'id bin al-Musayyab] dan [Abu Ubaid] telah mengabarkan kepadanya, dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan semisal hadits Yunus dari az-Zuhri. Dan dalam hadits Malik disebutkan, '(Akan tetapi agar hatiku menjadi tenang) ' (Qs. Al Baqarah: 260). Perawi berkata, "Kemudian beliau membaca ayat ini hingga selesai." Dan telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] -yaitu Ibnu Ibrahim bin Sa'd- telah menceritakan kepada kami [Abu Uwais] dari [az-Zuhri] seperti riwayat Malik dengan sanadnya, dia menyebutkan, 'Kemudian beliau membaca ayat ini hingga menyelesaikan-Nya."

muslim:216

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Tsabit al-Bunani] dari [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam didatangi Jibril shallallahu 'alaihi wasallam, saat beliau sedang bermain bersama anak-anak. Malaikat itu kemudian mengambil lalu merebahkan beliau, lalu membelah hatinya, mengeluarkan hati dan mengeluarkan segumpal darah darinya seraya berkata, 'Ini bagian setan darimu kemudian mencucinya dalam bejana dari emas dengan air Zamzam', kemudian malaikat menjahitnya dan kemudian mengembalikannya ke tempat semula. Anak-anak lalu datang dan mengadu kepada ibu susuannya, mereka berkata, 'Sesungguhnya Muhammad telah dibunuh.' Orang-orang lalu menyambut beliau dengan wajah pucat pasi (karena ketakutan) '." Anas berkata, "Aku telah melihat bekas jahitan tersebut pada dada beliau." Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id al-Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman] -yaitu Ibnu Bilal- dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Syarik bin Abdullah bin Abu Namir] dia berkata, aku mendengar [Anas bin Malik] menceritakan kepada kami tentang malam Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diisra'kan dari masjid al-Ka'bah, bahwa dia didatangi oleh tiga orang sebelum beliau diberikan wahyu, saat beliau sedang tidur di masjid haram." Perawi lalu melansirkan hadits tersebut dengan kisahnya seperti hadits Tsabit al-Bunani, lalu dia mengajukan suatu kalimat padanya, mengakhirkan, menambahkan, dan mengurangi."

muslim:236

Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya at-Tujibi] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] dia berkata, " [Abu Dzar] pernah menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Atap rumahku dilubangi, sedangkan aku berada di Makkah, lalu Jibril turun dan melubangi dadaku, kemudian dia mencucinya dengan air zamzam, kemudian dia membawa wadah dari emas yang penuh dengan hikmah dan iman, lalu dia menuangkannya pada dadaku. Setelahitu dia menutupnya dan menggandeng tanganku, naik ke langit. Ketika kami sampai pada langit dunia, maka Jibril berkata kepada malaikat penjaga langit dunia, 'Bukalah.' Dia menjawab, 'Siapa ini? ' Jibril menjawab, 'Ini Jibril.' Dia bertanya, 'Apakah ada seseorang bersamamu? ' Jibril menjawab, 'Ya. Aku bersama Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.' Dia bertanya, 'Apakah dia telah diutuskan? ' Jibril menjawab, 'Ya.' Lalu malaikat penjaga membukakan pintu." Beliau melanjutkan sabdanya: 'Ketika kami telah menaiki langit dunia, tiba-tiba ada seorang laki-laki dari sampingnya hitam dan samping kanannya juga hitam. Apabila dia melihat sebelah kanannya maka dia tertawa, dan apabila dia melihat sebelah kirinya maka dia menangis." Rasulullah melanjutkan: 'Laki-laki itu lalu berkata, 'Selamat datang wahai Nabi yang shalih dan putera yang shalih'. Aku bertanya, 'Siapa ini wahai Jibril? ' Jibril menjawab, 'Ini Adam shallallahu 'alaihi wasallam, dan ini al-Aswidah di sebalah kanannya, dan di sebelah kirinya Nasam para puteranya. Di sebelah kanan adalah penduduk surga, sedangkan al-Aswidah yang di sebelah kirinya adalah penduduk neraka, sehingga apabila dia menoleh ke sebelah kanan niscaya dia tertawa, dan apabila dia melihat ke sebelah kirinya niscaya dia menangis." Beliau melanjutkan sabdanya: "Jibril naik bersamaku hingga mendatangi langit kedua, lalu dia berkata kepada penjaganya, 'Bukakanlah'. Maka penjaganya berkata sebagaimana penjaga langit dunia (pertama). Lalu dia membukanya." Anas bin Malik berkata, "Lalu dia menyebutkan bahwa dia mendapati pada langit-langit tersebut Adam, Idris, Isa, Musa, dan Ibrahim -semoga keselamatan terlimpahkan kepada mereka semuanya- dan dia tidak menyebutkan secara pasti bagaimana kedudukan mereka, hanya saja dia menyebutkan bahwa beliau menjumpai Adam di langit dunia, dan Ibrahim di langit keenam. Dia berkata, "Ketika Jibril dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati Idris Alaihissalam, maka Idris berkata, 'Selamat datang wahai Nabi yang shalih dan saudara yang shalih.' Kemudian dia lewat, maka aku bertanya, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini Idris'. Beliau bersabda lagi, 'Kemudian aku melewati Musa As, maka dia berkata, 'Selamat datang pada Nabi yang shalih dan saudara yang shalih.' Beliau bersabda: "Aku bertanya, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini Musa'. Beliau bersabda: "Kemudian aku melewati Isa, maka dia berkata, 'Selamat datang pada Nabi yang shalih dan saudara yang shalih.' Aku bertanya, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini Isa putera Maryam.' Beliau bersabda: "Kemudian aku melewati Ibrahim Alaihissalam, maka dia berkata, 'Selamat datang pada Nabi yang shalih dan putera yang shalih.' Beliau bersabda: "Aku bertanya, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini Ibrahim'." Ibnu Syihab berkata; Dan telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Hazm] bahwa [Ibnu Abbas] dan [Abu Habbah al-Anshari] keduanya berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kemudian Jibril naik bersamaku hingga aku menaiki tempat datar di mana aku mendengar suara pena." [Ibnu Hazm] dan [Anas bin Malik] berkata, "Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lalu Allah memfardlukan shalat lima puluh waktu atas umatku.' Beliau bersabda lagi, 'Lalu aku kembali dengan perintah tersebut hingga aku melewat Musa, maka dia berkata, 'Apa sesuatu yang diwajibkan oleh Rabbmu atas umatmu? ' Beliau berkata, 'Aku menjawab, 'Allah mewajibkan shalat lima puluh waktu atas mereka.' Maka Musa berkata kepadaku, 'Maka kembalilah kepada Rabbmu, karena umatmu tidak akan mampu melakukannya.' Lalu aku kembali para Rabbku, lalu Dia membebaskan setengahnya.' Lalu aku kembali pada Musa, lalu aku memberitahukannya hingga ia pun berkata, 'Kembalilah kepada Rabbmu, karena umatmu tidak akan mampu melakukannya.' Beliau bersabda: "Lalu aku kembali pada Rabbku.' Maka Allah berkata, 'Ia lima waktu, dan ia lima puluh waktu. Perkataan tersebut tidak diganti di sisiku.' Lalu beliau bersabda: "Maka aku kembali kepada Musa, maka dia berkata, 'Kembalilah pada Rabbmu.' Maka aku berkata, 'Sungguh aku telah malu terhadap Rabbku.' Beliau bersabda lagi, 'Kemudian Jibril beranjak pergi bersamaku hingga kami mendatangi Sidrah al-Muntaha, lalu berbagai warna menutupinya hingga aku tidak mengetahui apakah hakikatnya.' Beliau bersabda lagi, 'Kemudian aku dimasukkan ke surga, ternyata di dalamnya berkubah permata dan tanahnya adalah misik'."

muslim:237

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] boleh jadi dia berkata, dari [Malik bin Sha'sha'ah] seorang laki-laki dari kaumnya, dia berkata, Nabi "shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika aku berada di tepi Baitullah dalam keadaan separuh tidur, tiba-tiba aku mendengar pembicaraan salah seorang dari tiga lelaki yang berada di tengah-tengah. Lalu mereka menghampiri aku dan membawa aku ke suatu tempat. Kemudian mereka membawa sebuah wadah dari emas yang berisi air Zamzam. Setelah itu dadaku dibedah dari sini dan sini." Qatadah berkata, "Aku telah bertanya kepada orang yang bersamaku, 'Apakah yang beliau maksudkan? ' Dia menjawab, 'Hingga ke bawah perut beliau'. Beliau melanjutkan sabdanya: 'Hatiku telah dikeluarkan dan dibersihkan dengan air Zamzam, kemudian diletakkan kembali di tempat asal. Setelah itu diisi pula dengan iman dan hikmah, lalu dibawa pula kepadaku seekor binatang tunggangan berwarna putih yang disebut Buraq, ia lebih besar daripada keledai dan lebih kecil daripada bighal. Ia mengatur langkahnya sejauh mata memandang, sementara itu aku dibawa di atas punggungnya. Kemudian kami pun memulai perjalanan hingga sampai ke langit dunia, setelah itu Jibril meminta agar dibukakan pintunya, lalu ditanyakan kepadanya, 'Siapa? ' Jawabnya, 'Jibril'. Kemudian ditanya lagi, 'Siapakah bersamamu? ' Lalu Jibril menjawab, 'Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam'. Lalu ditanya lagi, 'Apakah dia orang yang telah diutuskan? ' Jawabnya, 'Ya. Lalu malaikat yang menjaga pintu tersebut membuka pintu sambil berkata, 'Selamat datang, sungguh tamu utama telah tiba'. Lalu kami mengunjungi Nabi Adam." Lalu perawai membawakan hadits tersebut dengan kisahnya, dia menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertemu dengan Nabi Isa dan Nabi Yahya di langit kedua, dan pada langit ketiga, beliau berjumpa dengan Nabi Yusuf. Lalu di langit keempat bertemu dengan Nabi Idris. Setelah sampai di langit kelima beliau bertemu dengan Nabi Harun. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Kemudian kami meneruskan perjalanan sehingga sampai di langit keenam, lalu aku menemui Nabi Musa dan memberi salam kepadanya. Dia segera menjawab, 'Selamat datang wahai saudara yang dan nabi yang shalih.' Ketika aku meningalkannya, dia terus menangis. Lalu dia ditanya, 'Apakah yang menyebabkan kamu menangis? ' dia menjawab, 'Wahai Tuhanku! Kamu telah mengutus pemuda ini setelahku, tetapi umatnya lebih banyak memasuki Surga daripada umatku'. Beliau bersabda lagi, "Kami meneruskan lagi perjalanan sehingga sampai di langit ketujuh, lalu aku mengunjungi Nabi Ibrahim." Lalu perawi berkata dalam hadits tersebut, "Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menceritakan bahwa dia melihat empat sungai yang keluar dari sumbernya dua sungai yang jelas kelihatan, dan dua sungai yang samar-samar. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya, 'Wahai Jibril! Sungai-sungai apakah ini? ' Jibril menjawab, 'Dua sungai yang samar-samar itu merupakan sungai Surga, sedangkan sungai yang jelas kelihatan adalah sungai Nil dan Euphrat.' Lalu aku dibawa naik ke Baitul Makmur, lalu aku bertanya, 'Wahai Jibril, apakah ini? ' Lalu Jibril menjawab, 'Ini adalah Baitul Makmur yang mana dalam setiap hari, tujuh puluh ribu Malaikat akan memasukinya. Setelah mereka keluar, mereka tidak akan memasukinya lagi, karena itu merupakan terakhir kali mereka memasukinya'. Kemudian dibawakan dua wadah kepadaku, yang satunya berisi arak dan satu lagi berisi susu. Keduanya ditawarkan kepadaku, lalu aku memilih susu. Maka dikatakan kepadaku, 'Kamu membuat pilihan yang tepat! Allah menghendakimu dan umatmu dalam keadaan fitrah (kebaikan dan keutamaan). Kemudian difardukan pula kepadaku shalat lima puluh waktu pada setiap hari.' Kemudian dia (Perawi) menyebutkan kisahnya hingga akhir Hadits." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Qatadah] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] dari [Malik bin Sha'sha'ah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda…lalu dia menyebutkan riwayat semisalnya, dan dia menambahkan di dalamnya, 'Lalu aku dibawakan wadah dari emas yang penuh dengan hikmah dan iman.' Lalu beliau dibelah dari dada atas hingga perut bawah, lalu beliau dicuci dengan air zamzam, kemudian diisi dengan hikmah dan iman."

muslim:238

Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hujain bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] -yaitu Ibnu Abu Salamah- dari [Abdullah bin al-Fadll] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku telah melihat diriku sendiri dalam sebuah mimpi ketika di hijr, orang-orang quraisy bertanya kepadaku mengenai perjalanan malamku (pada waktu isra' dan mi'raj, pent). Mereka menanyakan beberapa hal mengenai baitul maqdis yang belum aku ketahui dengan pasti sehingga aku pun merasakan kesusahan yang sama sekali belum pernah aku rasakan sebelumnya." Beliau bersabda lagi: "Maka Allah pun mengangkatnya untukku agar aku dapat melihatnya. Dan tidaklah mereka menanyakan kepadaku melainkan aku pasti akan menjawabnya. Aku telah melihat diriku bersama sekumpulan para Nabi. Dan tiba-tiba aku diperlihatkan Nabi Musa yang sedang berdiri melaksanakan shalat, ternyata dia adalah seorang lelaki yang kekar dan berambut keriting, seakan-akan orang bani Syanuah. Aku juga diperlihatkan Isa bin Maryam yang juga sedang berdiri melaksanakan shalat. Urwah bin Mas'ud Ats Tsaqafi adalah manusia yang paling mirip dengannya. Telah diperlihatkan pula kepadaku Nabi Ibrahim yang juga sedang berdiri melaksanakan shalat, orang yang paling mirip denganya adalah sahabat kalian ini; yakni diri beliau sendiri. Ketika waktu shalat telah masuk, akupun mengimami mereka semua. Dan seusai melaksanakan shalat, ada seseorang berkata, 'Wahai Muhammad, ini adalah malaikat penjaga api neraka, berilah salam kepadanya! ' Maka akupun menoleh kepadanya, namun ia segera mendahuluiku memberi salam."

muslim:251

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin ash-Shabbah] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Abdullah] dari [Amru bin Yahya bin Umarah] dari [bapaknya] dari [Abdullah bin Zaid bin 'Ashim al-Anshari] salah seorangh sahabat, ia mengatakan bahwa ia pernha ditanya, 'Tunjukkan kepada kami cara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu! ' Abdullah lalu minta satu wadah air, ia lalu menuangkan sedikit air ke atas kedua tapak tangan dan membasuhnya sebanyak tiga kali. Kemudian dia memasukkan tangan ke dalam wadah untuk menciduk air (dengan tangannya) dan berkumur-kumur serta memasukkan air ke dalam hidung dengan air yang sama sebanyak tiga kali dari satu telapak tangan. Kemudian dia menciduk air sekali lagi lalu membasuh muka sebanyak tiga kali. Selepas itu, dia menciduk lagi dengan tangannya lalu membasuh tangan hingga ke siku dua kali-dua kali. Kemudian dia menciduk lagi lalu mengusap kepala dengan cara menyapu tangannya dari arah depan kepala ke arah belakang, kemudian dia membasuh kedua kakinya hingga ke mata kaki. Selepas itu, dia berkata, 'Beginilah cara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wudlu'." Dan telah menceritakan kepadaku [al-Qasim bin Zakariya] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad] dari [Sulaiman] dia adalah Ibnu Bilal, dari [Amru bin Yahya] dengan isnad ini hadits, seperti hadits tersebut, dan tidak menyebutkan kata 'al-Ka'bain'." Dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Musa al-Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'n] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Amru bin Yahya] dengan isnad ini, dan dia menyebutkan, "Abdullah berkumur dan beristintsar sebanyak tiga kali, ' dan tidak mengatakan 'dari satu tangan'." Dan dia menambahkan setelah perkataannya, "Lalu dia menyapunya dari depan dan belakang, dan memulainya dari arah depan kepalanya. Kemudian dia mulai dengan keduanya kepada jambulnya, kemudian mengembalikannya hingga kembali ke tampat semula yang mana dia memulai darinya. Lalu dia membasuh kedua kakinya." Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Bisyr al-'Abdi] telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Amru bin Yahya] dengan semisal isnad mereka, lalu menceritakan hadits tersebut. Dan dia menyebutkan di dalamnya, "Lalu dia berkumur-kumur dan beristinsaq (memasukkan air ke dalam hidung) lalu beristintsar (mengelurkan air dari dalam hidung) tiga kali cidukan." Dan dia juga menyebutkan, "Lalu dia mengusap kepalanya, lalu memulainya dengan cara dari depan ke belakang satu kali." Bahz berkata, "Wuhaib mendektekan hadits ini kepadaku." Dan Wuhaib berkata, "Amru bin Yahya mendektekan hadits ini kepadaku dua kali."

muslim:346

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Suraij bin Yunus] dan [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ali bin Hujr] semuanya meriwayatkan dari [Ismail bin Ja'far], [Ibnu Ayyub] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ismail] telah mengabarkan kepadaku [al-'Ala'] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendatangi pekuburan lalu bersabda: "Semoga keselamatan terlimpahkah atas kalian penghuni kuburan kaum mukminin, dan sesungguhnya insya Allah kami akan bertemu kalian, " sungguh aku sangat gembira seandainya kita dapat melihat saudara-saudara kita." Para Sahabat bertanya, 'Tidakkah kami semua saudara-saudaramu wahai Rasulullah? ' Beliau menjawab dengan bersabda: "Kamu semua adalah sahabatku, sedangkan saudara-saudara kita ialah mereka yang belum berwujud." Sahabat bertanya lagi, 'Bagaimana kamu dapat mengenali mereka yang belum berwujud dari kalangan umatmu wahai Rasulullah? ' Beliau menjawab dengan bersabda: "Apa pendapat kalian, seandainya seorang lelaki mempunyai seekor kuda yang berbulu putih di dahi serta di kakinya, dan kuda itu berada di tengah-tengah sekelompok kuda yang hitam legam. Apakah dia akan mengenali kudanya itu? ' Para Sahabat menjawab, 'Sudah tentu wahai Rasulullah.' Beliau bersabda lagi: 'Maka mereka datang dalam keadaan muka dan kaki mereka putih bercahaya karena bekas wudlu. Aku mendahului mereka ke telaga. Ingatlah! Ada golongan lelaki yang dihalangi dari datang ke telagaku sebagaimana dihalaunya unta-unta sesat'. Aku memanggil mereka, 'Kemarilah kamu semua'. Maka dikatakan, 'Sesungguhnya mereka telah menukar ajaranmu selepas kamu wafat'. Maka aku bersabda: "Pergilah jauh-jauh dari sini." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] -yaitu ad-darawardi. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Musa al-Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'n] telah menceritakan kepada kami [Malik] semuanya meriwayatkan dari [al-'Ala' bin Abdurrahman] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menuju pekuburan seraya berkata, "Semoga keselamatan terlimpahkan kepada kalian wahai penduduk kuburan kaum mukminin. Dan sesungguhnya insya Allah kita pasti bertemu, " sebagaimana hadits Ismail bin Ja'far, hanya saja hadits Malik menyebutkan, "Sungguh, sekelompok laki-laki akan dihalau dari telagaku."

muslim:367

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] serta [Ibnu Hujr] semuanya dari [Ismail bin Ja'far], [Ibnu Ayyub] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ismail] telah mengabarkan kepada kami [Al Ala'] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maukah kalian untuk aku tunjukkan atas sesuatu yang dengannya Allah menghapus kesalahan-kesalahan dan mengangkat derajat?" Mereka menjawab, "Tentu, wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Menyempurnakan wudlu pada sesuatu yang dibenci (seperti keadaan yang sangat dingin pent), banyak berjalan ke masjid, dan menunggu shalat berikutnya setelah shalat. Maka itulah ribath." Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Musa Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'n] telah menceritakan kepada kami [Malik]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] semuanya dari [Al Ala' bin Abdurrahman] dengan sanad ini. Hanya saja dalam hadits Syu'bah tidak disebutkan, 'ribath'. Sedangkan dalam hadits Malik disebutkan dua kali, 'Itulah ribath, itulah ribath'."

muslim:369

Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim al-Hanzhali] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [al-Ala'] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, beliau bersabda, "Barangsiapa yang mengerjakan shalat tanpa membaca Ummul Qur'an di dalamnya, maka shalatnya masih mempunyai hutang, tidak sempurna" Tiga kali. Ditanyakan kepada Abu Hurairah, " Kami berada di belakang imam?" Maka dia menjawab, "Bacalah Ummul Qur'an dalam dirimu, karena aku mendengar Rasulullah bersabda, 'Allah berfirman, 'Aku membagi shalat antara Aku dengan hambaKu, dan hambaku mendapatkan sesuatu yang dia minta. Apabila seorang hamba berkata, 'Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam.' Maka Allah berkata, 'HambaKu memujiKu.' Apabila hamba tersebut mengucapkan, 'Yang Maha pengasih lagi Maha Penyayang.' Allah berkata, 'HambaKu memujiKu.' Apabila hamba tersebut mengucapkan, 'Pemilik hari kiamat.' Allah berkata, 'HambaKu memujiku.' Selanjutnya Dia berkata, 'HambaKu menyerahkan urusannya kepadaKu.' Apabila hamba tersebut mengucapkan, 'Hanya kepadaMulah aku menyembah dan hanya kepadaMulah aku memohon pertolongan.' Allah berkata, 'Ini adalah antara Aku dengan hambaKu. Dan hambaKu mendapatkan sesuatu yang dia minta'. Apabila hamba tersebut mengucapkan, 'Berilah kami petunjuk jalan yang lurus, yaitu jalan orang-orang yang Engkau beri nikmat atas mereka, bukan jalan orang-orang yang Engkau murkai dan bukan pula orang-orang yang sesat.' Allah berkata, 'Ini untuk hambaKu, dan hambaKu mendapatkan sesuatu yang dia minta'." Berkata [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [al-Ala' bin Abdurrahman bin Ya'kub] aku mengunjunginya, sedangkan dia dalam keadaan sakit di rumahnya, lalu aku bertanya kepadanya tentang hadits tersebut, telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik bin Anas] dari [al-Ala' bin Abdurrahman] bahwa dia mendengar [Abu as-Saib, maula Hisyam bin Zuhrah] berkata, saya mendengar [Abu Hurairah] berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, --lewat jalur periwayatan lain--, dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada kami [al-Ala' bin Abdurrahman bin Ya'kub] bahwa [Abu as-Saib, maula bani Abdullah bin Hisyam bin Zuhrah] telah mengabarkan kepadanya bahwa dia mendengar [Abu Hurairah] berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Barangsiapa melakukan shalat, dan belum membaca Ummul Qur'an", sebagaimana hadits Sufyan. Dan dalam hadits keduanya Allah berfirman, 'Aku membagi shalat antara Aku dengan hambaKu dua bagian, setengah untukKu dan setelah lainnya untuk hambaKu." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ja'far al-Ma'qiri] telah menceritakan kepada kami [an-Nadhr bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abu Uwais] telah mengabarkan kepadaku [al-Ala'] dia berkata, saya mendengar dari [bapakku] dan dari [Abu as-Saib], keduanya adalah teman duduk Abu Hurairah. Keduanya berkata, [Abu Hurairah] berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Barangsiapa yang melakukan shalat yang padanya dia tidak membaca al-Fatihah, maka dia masih mempunyai hutang (kurang)." Dia mengucapkannya tiga kali seperti hadits mereka.

muslim:598

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr as-Sa'di] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] telah mengabarkan kepada kami [al-Mukhtar bin Fulful] dari [Anas bin Malik] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] sedangkan lafazh tersebut miliknya, telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [al-Mukhtar] dari [Anas] dia berkata, "Pada suatu hari ketika Rasulullah di antara kami, tiba-tiba beliau tertidur, kemudian mengangkat kepalanya dalam keadaan tersenyum, maka kami bertanya, 'Apa yang membuatmu tertawa wahai Rasulullah? ' Beliau menjawab, 'Baru saja diturunkan kepadaku suatu surat, lalu beliau membaca, 'Bismillahirrahmanirrahim, Inna A'thainaka al-Kautsar Fashalli Lirabbika Wanhar, Inna Syani'aka Huwa al-Abtar, ' kemudian beliau berkata, 'Apakah kalian tahu, apakah al-Kautsar itu? ' Kami menjawab, 'Allah dan RasulNya lebih tahu.' Beliau bersabda, 'Ia adalah sungai yang dijanjikan oleh Rabbku kepadaku. Padanya terdapat kebaikan yang banyak. Ia adalah telaga yang umatku menemuiku pada hari kiamat, wadahnya sebanyak jumlah bintang, lalu seorang hamba dari umatku terhalang darinya, maka aku berkata, 'Wahai Rabbku, sesungguhnya dia termasuk umatku', maka Allah berkata, 'Kamu tidak tahu sesuatu yang terjadi setelah (meninggalmu) '." Ibnu Hujr menambahkan dalam haditsnya, "Di antara kami dalam masjid." Dan kalimat, "Allah berfirman, 'Sesuatu yang terjadi setelah meninggalmu'." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin al-'Ala] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Fudhail] dari [Mukhtar bin Fulful] dia berkata, "Saya mendengar [Anas bin Malik] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidur", sebagaimana hadits Ibnu Mushir, hanya saja dia berkata, 'Sungai yang dijanjikan oleh Rabbku di surga, padanya terdapat telaga, ' dan dia tidak menyebutkan, 'Wadahnya sebanyak jumlah bintang'."

muslim:607

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] dan lafazh tersebut milik al-Mutsanna, keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [al-Hakam] dia berkata, Saya mendengar [Ibnu Abi Laila] berkata, [Ka'ab bin Ujrah] menemuiku seraya berkata, "Maukah kalian aku beri hadiah ketika Rasululllah shallallahu 'alaihi wasallam keluar melewati kami, maka kami berkata, 'Sungguh kami telah mengetahui bagaimana mengucapkan selamat atasmu, dan bagaimana bershalawat atasmu.' Beliau bersabda, 'Kalian katakanlah, 'ALLOOHUMMA SHOLLI 'ALAA MUHAMMAD WA'ALAA AALI MUHAMMAD, KAMAA SHOLLAITA 'ALAA AALI IBROOHIIMA INNAKA HAMIIDUN MAJIID, ALLOOHUMMA BAARIK 'ALAA MUHAMMADIN WA'ALAA AALI MUHAMMADIN KAMAA BAAROKTA 'ALAA AALI IBROOHIIMA INNAKA HAMIIDUN MAJIID "Ya Allah, berilah shalawat atas Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau memberi shalawat atas keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Mulia. Ya Allah, berilah berkah atas Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau memberi berkah kepada keluarga Ibrahim. Engkau Maha Terpuji dan Maha Mulia'." Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syu'bah] dan [Mis'ar] dari [al-Hakam] dengan isnad ini yang semisalnya dan dalam hadits Mis'ar tidak ada, "Maukah kalian agar aku beri hadiah." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakkar] telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Zakariya'] dari [al-A'masy] dari [Mis'ar] dan dari [Malik bin Mighwal] semuanya meriwayatkan dari [al-Hakam] dengan isnad ini yang semisalnya, hanya saja dia berkata, "Dan keberkahan atas Muhammad, " dan tidak mengatakan, "Allahumma."

muslim:614

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata, saya membaca di hadapan [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin al-Musayyab] dan [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa keduanya telah mengabarkan kepadanya dari [Abu Hurairah ra] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Apabila imam mengucapkan amin, maka ucapkanlah amin, karena barangsiapa yang aminnya bersesuaian dengan aminnya malaikat, niscaya dosanya yang telah lalu diampuni." Ibnu Syihab berkata, "Dahulu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata "? min (semoga Allah mengabulkan) ". Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu al-Musayyab] dan [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Abu Hurairah] ra berkata, Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam semisal hadits Malik, dan dia belum menyebutkan perkataan Ibnu syihab.

muslim:618

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya], [Qutaibah bin Sa'id], [Abu Bakar bin Abi Syaibah], [Amru an-Naqid], [Zuhair bin Harb] dan [Abu Kuraib] semuanya meriwayatkan dari [Sufyan] [Abu Bakar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [az-Zuhri] dia berkata, "Saya mendengar [Anas bin Malik] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terjatuh dari kuda lalu terkelupaslah kulit bagian kanannya, lalu kami mampir mengunjunginya, lalu hadirlah waktu shalat. Maka beliau shalat mengimami kami dengan duduk, lalu kami shalat di belakangnya dalam keadaan duduk juga. Ketika shalat telah selesai, maka beliau bersabda, " imam dijadikan sebagai pemimpin untuk diikuti. Apabila dia bertakbir maka bertakbirlah, dan apabila dia sujud maka bersujudlah, apabila dia mengangkat maka angkatlah. Apabila dia mengucapkan, 'Samiallahu liman hamidahu (semoga Allah mendengar orang yang memujinya) ' maka kalian ucapkanlah, 'Rabbana wa laka al-Hamdu (Rabb kami dan Engkau memiliki segala puji) ', dan apabila dia shalat duduk maka shalat duduklah kalian semuanya." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [al-Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jatuh menyungkur dari kudanya, lalu terkelupaslah kuitnya, lalu beliau shalat mengimami kami kemudian menyebutkan hadits semisalnya. Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jatuh menyungkur dari kuda, lalu terkelupaslah kulit bagian kanannya" sebagaimana hadits keduanya, dan dia menambahkan, "Apabila dia shalat berdiri maka shalatlah berdiri." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Umar] telah menceritakan kepada kami [Ma'n bin Isa] dari [Malik bin Anas] dari [az-Zuhri] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengendarai kuda, lalu beliau jatuh menyungkur darinya, lalu terkelupaslah kulit bagian kanannya' dengan semisal hadits mereka. Dan di dalamnya, 'Apabila dia shalat berdiri, maka kalian shalat berdirilah." Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [az-Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam jatuh dari kudanya lalu terkelupaslah kulit bagian kanannya." Lalu dia membawakan hadits tersebut, dan di dalamnya tidak ada tambahan Yunus dan Malik.

muslim:622

Telah menceritakan kepadaku [Amru an-Naqid] dan [Hasan al-Hulwani] serta ['Abd bin Humaid] 'Abd berkata, telah mengabarkan kepadaku, sedangkan dua orang yang lainnya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ya'qub], dan dia adalah Ibnu Ibrahim bin Sa'ad dan telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Anas bin Malik] bahwa Abu Bakar shalat mengimami mereka pada saat sakit Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang menghantarkan wafatnya, hingga ketika hari Senin, sedangkan mereka berbaris dalam shalat, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membuka tirai kamar, lalu melihat kepada kami dalam keadaan berdiri, seakan-akan wajah beliau adalah lembaran mushaf (putih cemerlang), kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum tertawa." Perawi berkata, "Maka kami tercengang bingung, dan kami berada dalam shalat karena bahagia dengan keluarnya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, dan Abu Bakar mundur kembali untuk mencapai shaf (barisan), dan dia menduga bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar untuk shalat. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi isyarat kepada mereka dengan tangannya untuk menyempurnakan shalat mereka." Perawi berkata, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk, lalu menurunkan tirai tersebut." Perawi berkata, "Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat pada hari tersebut." Dan telah menceritakannya kepadaku [Amru an-Naqid] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [az-Zuhri] dari [Anas] dia berkata, "Pandangan terakhir aku melihat pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah ketika beliau membuka tabir pada hari Senin dengan kisah ini." Dan hadits Shalih lebih sempurna dan lebih lengkap. Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] dan ['Abd bin Humaid] semuanya meriwayatkan dari [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [az-Zuhri] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Anas bin Malik] dia berkata, "Ketika pada hari Senin" dengan semisal hadits keduanya.

muslim:636

Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Yahya] dia berkata, Aku membaca di hadapan [Malik] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd as-Sa'idi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi kepada Bani Amru bin Auf untuk mendamaikan antara mereka, lalu tibalah waktu shalat, lalu mu'adzdzin datang kepada Abu Bakar, 'Apakah kamu hendak shalat mengimami manusia, sehingga aku bisa mengumandangkan iqamat? ' Dia menjawab, 'Ya.' Dia berkata, 'Lalu Abu Bakar shalat, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, sedangkan manusia berada dalam shalat, lalu beliau melangkah hingga berhenti di shaf, lalu orang-orang menepuk tangan. Dan Abu Bakar tidak menoleh dalam shalat. Namun ketika orang-orang terus menerus menepuk, maka dia menoleh, lalu dia melihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, lalu Rasulullah memberikan isyarat kepadanya agar tetap diam menetap di tempatmu.' Lalu Abu Bakar mengangkat kedua tangannya, lalu memuji Allah sesuai dengan yang diperintahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadanya dari hal tersebut. Kemudian Abu Bakar mundur hingga lurus pada shaf, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maju, lalu shalat. Kemudian (setelah selesai) beliau berpaling seraya berkata, 'Wahai Abu Bakar, apa yang menghalangimu untuk menetap di tempatmu ketika aku memerintahkanmu? ' Abu Bakar menjawab, 'Tidaklah layak bagi Ibnu Abi Quhafah untuk shalat di hadapan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam.' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Mengapa aku melihat kalian memperbanyak menepuk tangan, barangsiapa yang mengingatkan sesuatu dalam shalatnya maka hendaklah dia bertasbih, karena barangsiapa jika bertasbih, niscaya dia ditengok, sedangkan menepuk tangan adalah untuk kaum wanita." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz, yaitu Ibnu Abi Hazim], dan [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ya'qub, yaitu Ibnu Abdurrahman al-Qari] keduanya meriwayatkan dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] dengan hadits semisal hadits Malik, dan dalam hadits keduanya terdapat, "Lalu Abu Bakar mengangkat kedua tangannya, lalu memuji Allah, dan dia kembali mundur ke belakangnya hingga dia berdiri pada shaf (makmum)." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Bazi'] telah mengabarkan kepada kami [Abdul 'A'la] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd as-Sa'idi] dia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pergi mendamaikan antara Bani Amru bin Auf" sebagaimana hadits mereka. Dan dia menambahkan, "Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, lalu menyibak (menerobos) barisan hingga berdiri di samping shaf yang terdepan." Dan di dalamnya ada keterangan bahwa Abu Bakar kembali mundur.

muslim:639

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Ishaq] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abu Amir al-'Aqadi] telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Qais] telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Abdullah bin Hunain] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Abbas] dari [Ali] dia berkata, "Kekasihku Shallallahu'alaihiwasallam melarangku untuk membaca (al-Qur'an) dalam keadaan rukuk atau sujud." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata, Saya membaca di hadapan [Malik] dari [Nafi'] --Lewat jalur periwayatan lain--, dan telah menceritakan kepadaku [Isa bin Hammad al-Mishri] telah menceritakan kepada kami [al-Laits] dari [Yazid bin Abi Habib] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Fudaik] telah menceritakan kepada kami [adh-Dhahhak bin Utsman] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [al-Muqaddami] telah menceritakan kepada kami [Yahya, dan dia adalah al-Qaththan] dari [Ibnu 'Ajlan] --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id al-Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepadaku [Usamah bin Zaid] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] serta [Ibnu Hujr] mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Ismail mereka memaksudkan Ibnu Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Muhammad, dan dia adalah Ibnu Amru] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepadaku [Hannad bin as-Sari] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Muhammad bin Ishaq] semuanya meriwayatkan dari [Ibrahim bin Abdullah bin Hunain] dari [Bapaknya] dari [Ali] --Lewat jalur periwayatan lain-- kecuali [adh-Dhahhak] dan [Ibnu 'Ajlan] sesungguhnya keduanya menambahkan dari [Ibnu Abbas] dari [Ali] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam semuanya berkata, "Beliau melarangku dari membaca al-Qur'an, sedangkan saya dalam keadaan rukuk." Dan mereka tidak menyebutkan dalam riwayat mereka larangan darinya pada saat sujud sebagaimana telah disebutkan az-Zuhri, Zaid bin Aslam, al-Walid bin Katsir, dan Dawud bin Qais. Dan telah menceritakannya kepada kami [Qutaibah] dari [Hatim bin Ismail] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Muhammad bin al-Munkadir] dari [Abdullah bin Hunain] dari [Ali] dan dia tidak menyebutkan dalam sujud.

muslim:742

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Abi Zaidah] telah menceritakan kepada kami ['Aun bin Abi Juhaifah] bahwa [bapaknya] melihat Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam memakai jubah merah dari kulit, dan aku melihat Bilal mengeluarkan air wudhu, lalu aku melihat orang-orang bersegera mendatangi air wudhu itu (berebutan). Maka barangsiapa mendapatkan sedikit darinya maka dia mengusap dengannya, dan barangsiapa yang tidak mendapatkannya maka dia mengambil air tersebut dari basahan tangan temannya. Kemudian aku melihat Bilal mengeluarkan tombak, lalu menancapkannya. Dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memakai mantel merah yang lengannya dilipat, lalu beliau shalat mengimami orang-orang menghadap tombak tersebut dua rakaat. Dan aku melihat orang-orang dan hewan ternak berjalan di depan tombak." Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] dan ['Abd bin Humaid] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ja'far bin 'Aun] telah mengabarkan kepada kami [Abu Umais] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepadaku [al-Qasim bin Zakariya'] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali] dari [Zaidah] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik bin Mighwal] keduanya meriwayatkan dari ['Aun bin Abi Juhaifah] dari [Bapaknya] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dengan semisal hadits Sufyan. Dan Umar bin Abi Zaidah menambahkan, "Sebagian mereka atas sebagian yang lain." Dan dalam Hadits Malik bin Mighwal, "Ketika beliau berada pada terik siang, maka Bilal keluar lalu melakukan adzan untuk shalat."

muslim:778

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya at-Tamimi] dia berkata, Saya membaca di hadapan [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam (pada suatu ketika) melihat dahak di dinding masjid arah kiblat. Lalu Nabi mengikisnya, sesudah itu beliau menghadap kepada orang-orang seraya bersabda, "Apabila kamu sedang shalat, maka janganlah meludah ke arah depan, karena Allah berada di hadapanmu ketika kamu sedang shalat." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dan [Abu Usamah] --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Bapakku] semuanya meriwayatkan dari [Ubaidullah] --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Muhammad bin Rumh] dari [al-Laits bin Sa'ad] --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Ismail, yaitu Ibnu Ulayyah] dari [Ayyub] --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Fudaik] telah mengabarkan kepada kami [adh-Dhahhak, yaitu Ibnu Utsman] --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] dia berkata, berkata [Ibnu Juraij], telah mengabarkan kepadaku [Musa bin Uqbah] semua mereka meriwayatkan dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Bahwa beliau melihat dahak di arah kiblat masjid..." kecuali adh-Dhahhak. Karena dalam haditsnya terdapat, "Dahak di arah kiblat." Semakna dengan hadits Malik.

muslim:852

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya], dia berkata; Aku pernah membacakan pada [Malik] dari [Muslim bin Abu Maryam] dari [Ali bin Abdurrahman Al Mu'awi], dia berkata; [Abdullah bin Umar] pernah melihatku bermain-main kerikil ketika shalat. Seusai shalat, dia langsung melarangku sambil berujar; "Lakukanlah sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lakukan." Tanyaku; "Bagaimana Rasulullah melakukan?" Katanya; "Jika beliau duduk dalam shalat, beliau meletakkan telapak tangan kanannya diatas paha kanannya dan beliau genggam semua jari jemarinya sambil memberi isyarat dengan jari sebelah jempol (telunjuk), beliau juga meletakkan telapak tangan kirinya diatas paha kirinya." Telah menceritakan kepada kami [Ibnn Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Muslim bin Abu Maryam] dari [Ali bin Abdurrahman Al Mu'awi], katanya; "Aku pernah shalat disamping [Ibn Umar], lantas dia menyebutkan seperti hadis Malik dengan sedikit tambahan, kata Sufyan, [Yahya bin Said] menceritakan kepada kami, kemudian dari [Muslim] menceritakannya kepadaku.

muslim:913

Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mendapatkan ruku' ketika shalat bersama imam, maka ia telah mendapatkan satu raka'at." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan ['Amru An Naqid] dan [Zuhair bin Harb] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] dia berkata, (Dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah mengabarkan kepada kami [Ibnul Mubarak] dari [Ma'mar] dan [Auza'i] dan [Malik bin Anas] dan [Yunus] dia berkata, (Dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dia mengatakan, (Dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] semuanya dari ['Ubaidullah], dan dan masing-masing mereka dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadis Yahya dari Malik. Namun di hadis masing-masing mereka tidak menyebutkan redaksi "Bersama imam" dan dalam hadis 'Ubaidullah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berarti ia telah mendapatkan semua shalat."

muslim:955

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; aku pernah membacakan di hadapan [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] dan dari [Busr bin Said] dan dari [Al-A'raj], mereka menceritakan dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mendapatkan satu rakaat shalat subuh sebelum matahari terbit, berarti ia mendapatkan shalat subuh, dan barangsiapa mendapatkan satu rakaat shalat ashar sebelum matahari tenggelam, berrati ia telah mendapatkan shalat ashar." Dan telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] seperti hadits Malik dari Zaid bin Aslam.

muslim:956

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Muhammad bin Shabah] dan [Qutaibah] dan [Ibn Hujr] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Ja'far] dari [Al 'Ala` bin Abdurrahman] bahwa ia pernah menemui [Anas bin Malik] di rumahnya di Bashrah, yaitu ketika selesai shalat zhuhur, sementara rumahnya berada disamping masjid. Ketika kami menemuinya, dia bertanya; "Apakah kalian sudah shalat ashar?" Kami jawab; "Baru saja kami tinggalkan waktu shalat zhuhur." Kata Anas; "Lakukanlah shalat 'Ashar." Maka kami pun melakukan shalat ashar. Ketika kami selesai mengerjaan shalat Ashar, aku mendengar dia mengatakan; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ashar itulah shalat (yang biasanya ditelantarkan) orang munafik, ia duduk mengamat-amati matahari, jika matahari telah berada diantara dua tanduk setan, ia melakukannya dan ia mematuk empat kali (Rasul pergunakan istilah mematuk, untuk menyatakan sedemikian cepatnya, bagaikan jago mematuk makanan -pent) ia tidak mengingat Allah kecuali sedikit sekali."

muslim:987

Dan telah menceritakan kepada kami [Manshur bin Abu Muzahim] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] dari [Abu Bakr bin Utsman bin Sahal bin Hunaif] katanya; Aku mendengar [Abu Umamah bin Sahl] mengatakan; "Kami shalat zhuhur bersama Umar bin Abdul Aziz, kemudian kami keluar hingga kami menemui [Anas bin Malik], kami mendapati dia tengah melakukan shalat Ashar. Lalu aku bertanya; "Wahai paman, shalat apa yang anda lakukan ini?" Dia menjawab; "Shalat Ashar, dan inilah shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang dahulu kami pernah shalat bersamanya."

muslim:988

Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya At Tujibi] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Mahmud bin Rabi' Al Anshari] menceritakan kepadanya; bahwa ['Utban bin Malik] -seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang turut serta dalam perang badar, dari kaum Anshar- pernah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Wahai Rasulullah, aku tidak lagi percaya terhadap penglihatanku (pandangan sudah kabur) dan aku terbiasa shalat mengimami kaumku, jika hujan turun, maka lembah yang berada antara aku dan mereka mengalir deras, sehingga aku tak bisa mendatangi masjid mereka dan shalat mengimami mereka. Aku sangat berkeinginan sekiranya anda datang dan shalat di mushalla kaumku, sehingga aku menjadikannya sebagai mushalla. Beliau bersabda: "Baiklah, saya akan datang insya Allah." Itban berkata; "Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat bersama Abu Bakr As sidiq ketika hari agak siang. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta izin, setelah aku memberinya izin, beliau tidak duduk hingga masuk rumah, kemudian beliau bertanya: "Dimanakah engkau menginginkan supaya aku shalat di rumahmu?" Maka aku tunjukan ke sudut rumah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berdiri dan bertakbir, lalu kami berdiri di belakangnya dan beliau mendirikan shalat dua rakaat, kemudian beliau mengucapkan salam." Itban berkata; lalu kami menahan beliau karena ada masakan khazir yaitu daging yang dicampur tepung berkuahyang sengaja kami masak untuk beliau. Kata Itban selanjutknya; Lalu beberapa laki-laki dari tetangga yang ikut berkumpul di sekitar kami, lalu seseorang berkata; "Dimanakah Malik bin Dukhsyun?" sebagian mereka menjawab; "Dia adalah seorang munafik yang tidak mencintai Allah dan Rasul-Nya." Seketika itu pula Rasulullah Shallallahu 'alahi wasallam menegur: "Janganlah kamu mengatakan seperti itu, bukankah engkau tahu bahwa ia telah mengucapkan laa ilaaha illallah yang ia niyatkan untuk memperoleh wajah Allah?" [Ibn Syihab] berkata; kemudian aku bertanya [Al Hushain bin Muhammad Al Anshari] yaitu salah seorang bani Salim -ia adalah sosok manusia yang paling mulia di kalangan mereka- tentang hadis Mahmud bin Rabi', lantas dia membenarkannya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] dan [Abd bin Humaid], keduanya dari [Abdurrazaq] katanya; telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] katanya; telah menceritakan kepadaku [Mahmud bin Rabi'] dari [Itban bin Malik], katanya; Aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau membawakan hadits seperti hadits Yunus, hanyasaja ia mengatakan; "Lantas seseorang bertanya; 'Dimanakah Malik bin Duhsyun? atau dengan redaksi Dukhaisyin?" Dan ia tambahkan dalam hadisnya, Mahmud berkata; dan aku menyampaikan hadits ini kepada sejumlah orang yang diantara mereka adalah Abu Ayyub Al Anshari, katanya; "Setahuku bukan Rasulullah Shallallahu 'alahi wasallam yang berkata. Mahmud berkata; "Maka aku bersumpah jika aku kembali kepada Itban, aku akan menanyainya." Mahmud melanjutkan; "Aku pun kembali menemuinya dan aku menemuinya ketika ia telah lanjut usia dan pandangannya telah buta, ketika itu ia menjadi imam kaumnya. Lalu aku duduk disampingnya, aku bertanya kepadanya tentang hadits ini, ia lalu mnceritakannya sebagaimana dahulu ia menceritakan kepadaku pertama kali. [Az Zuhri] berkata; "Setelah itu, diturunkan beberapa fardhu dan masalah yang kami lihat segala urusan telah selesai, oleh karena itu siapa yang bisa untuk tidak tertipu, maka lakukanlah." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Auza'i], katanya; telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Mahmud bin Rabi'] katanya; aku masih teringat semprotan yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari suatu ember milik kampungku." Mahmud berkata; telah menceritakan kepadaku [Itban bin Malik], katanya; aku berkata; "Wahai Rasulullah, penglihatanku telah memburuk, lalu ia menyampaikan suatu hadis hingga ucapannya; "Maka beliau shalat dua raka'at mengimami kami, setelah itu kami menahan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam karena masakan Khasyisyah, yaitu bubur tepung bercampur daging yang kami masak untuk beliau." Namun sesudah itu Mahmud bin Rabi' tidak menyebut tambahan Yunus dan Ma'mar.

muslim:1052

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya], katanya; aku pernah menyetorkan hapalan kepada [Malik] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik], bahwa neneknya Mulaikah pernah mengundang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam karena hidangan yang aku buat. Beliau pun memakannya, setelah itu beliau bersabda: "Berdirilah kalian, aku akan mengimami untuk kalian." Anas bin Malik berkata; "Aku lalu berdiri menuju sebuah tikar yang warnanya telah menghitam, karena sekian lama dipakai, lalu kuperciki dengan air, saementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri diatasnya. Aku lalu membuat shaff bersama seorang anak yatim yang berada di belakang beliau dan seorang wanita tua di belakang kami. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian shalat dua raka'at mengimami kami, selanjutnya beliau beranjak pergi."

muslim:1053

Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Malik bin Huwairits] katanya; kami menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika kami masih remaja sebaya, lalu kami menginap di rumah beliau selama dua puluh malam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah sosok yang berhati pengasih dan lembut. Beliau sadar bahwa kami telah merindukan keluarga kami, dan beliau menanyakan kepada kami mengenai orang yang telah kami tinggal dari keluarga-keluarga kami, dan kami pun memberitahukan kepada beliau. Selanjutnya beliau bersabda: "Sekarang kembalilah kepada keluarga kalian, dan diamlah bersama mereka, ajarilah mereka dan suruhlah mereka. Jika waktu shalat tiba, hendaknya salah seorang diantara kalian mengumandangkan adzan dan yang paling dewasa menjadi imam." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Rabi' Az Zahrani] dan [Khalaf bin Hisyam], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dengan sanad ini. Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] dari [Ayyub] katanya; [Abu Qilabah] mengatakan kepadaku; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Huwairits Abu Sulaiman], katanya; Aku pernah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ketika itu beliau berada di tengah-tengah orang dan kami waktu itu masih remaja sebaya, lalu keduanya mengisahkan hadis seperti hadis Ibnu 'Ulayyah.

muslim:1080

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Ayahnya] dari [Hafs bin 'Ashim] dari [Abdullah bin Malik bin Buhainah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam suatu kali pernah melewati seseorang yang shalat, padahal shalat subuh telah diiqamati. Maka beliau bersabda dengan ucapan yang kami tidak di mengerti. Ketika kami selesai, maka kami bertanya kepadanya; "Apa yang telah diucapkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadamu?" Dia menjawab; "Beliau tadi mengucapkan kepadaku "Nyaris salah seorang dari kalian melakukan shalat subuh sebanyak empat rakaat." Al Qa'nabi Abdullah bin Malik bin Buhainah berkata dari ayahnya, namun Abul Hasan Muslim berkata; "Dan perkataan dari ayahnya dalam hadis ini adalah salah."

muslim:1162

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] katanya; aku pernah menyetorkan hapalan kepada [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa [Hafsah Umul Mukminin] mengabarinya, bahwa jika Mu'adzin diam dari adzan shalat shubuh, dan shubuhpun telah nampak, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan shalat dua rakaat ringan sebelum shalat ditegakkan." Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Qutaibah] dan [Ibnu Rumh], dari [Al Laits bin Sa'd] (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan ['Ubaidullah bin Sa'id], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah], (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Ismail] dari [Ayyub] semuanya dari [Nafi'] dengan sanad seperti ini sebagaimana yang dikatakan Malik.

muslim:1184

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata: Aku telah membacakan kepada [Malik] dari [Makhramah bin Sulaiman] dari [Kuraib] Maula Ibnu Abbas, bahwa [Ibnu Abbas] telah mengabarkan kepadanya bahwasanya; Pada suatu malam dia tidur di rumah bibinya, Maimunah, Ummul Mukminin. Dia tidur melintang kasur, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan isterinya memanjang kasur. Beliau tidur hingga lebih kurang sampai pertengan malam. Setelah itu, beliau bangun sambil menyapu kantuk dari mukanya. Kemudian beliau membaca sepuluh ayat penghabisan dari surat Ali Imran. Sesudah itu, beliau pergi ke tempat air, lalu beliau berwudlu dengan menyempurnakan wudlunya, dan sesudah itu beliau shalat. Ibnu Abbas berkata, "Aku pun bangun kemudian melakukan sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian aku berdiri di samping kiri beliau. Tetapi beliau memegang kepalaku dengan tangannya dan memindahkanku ke sebelah kanannya. Mula-mula beliau shalat dua raka'at, kemudian dua raka'at, kemudian dua raka'at, kemudian dua raka'at, kemudian dua raka'at, kemudian dua raka'at dan kemudian witir satu raka'at. Sesudah itu, beliau berbaring hingga terdengar muadzin mengumandangkan adzan Shubuh. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bangun, lalu shalat ringkas dua raka'at, sesudah itu beliau pergi ke (masjid) untuk mengerjakan shalat Shubuh." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Salamah Al Muradi] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] dari [Iyadl bin Abdullah Al Fihri] dari [Makhramah bin Sulaiman] dengan isnad ini. dan ia menambahkan; "Kemudian beliau pergi ke tempat air, bersiwak dan berwudlu dengan menyempurnakan wudlunya. Dan beliau tidaklah menggunakan air kecuali hanya sedikit. Sesudah itu, beliau menggerakkanku, hingga aku pun bangun." Semua hadits (tentang ini) menyerupai haditsnya Malik.

muslim:1275

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik bin Anas] dari [Abu Zubair] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] bahwa; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika bangun untuk mengerjakan shalat di tengah malam, beliau membaca: "ALLAHUMMA LAKAL HAMDU ANTA NUURUS SAMAAWAATI WAL ARDLI WALAKAL HAMDU ANTA QAYYAMUS SAMAAWAATI WAL ARDLI WALAKAL HAMDU ANTA RABBUS SAMAAWAATI WAL ARDLI WA MAN FIIHINNA ANTAL HAQQU WA WA'DUKAL HAQQU WA QAULUKAL HAQQU WA LIQAA`UKA HAQQU WAL JANNATU HAQQU WAN NAARU HAQQU WAS SAA'ATU HAQQU. ALLAHUMMA LAKA ASLAMTU WA BIKA AAMANTU WA 'ALAIKA TAWAKKALTU WA ILAIKA ANABTU WA BIKA KHAASHAMTU WA ILAIKA HAAKAMTU FAGHFIRLII MAA QADDAMTU WA AKHKHARTU WA ASRARTU WA A'LANTU ANTA ILAAHI LAA ILAAHA ILLAA ANTA (Ya Allah, untukMu segala puji; Engkau cahaya langit dan bumi; untukMu segala puji, Engkau pendiri langit dan bumi; dan untukMu segala puji, Engkau Tuhan langit dan bumi dan segala isinya. Engkau Maha Benar! JanjiMu benar, firmanMu benar, hari perjumpaan denganMu benar, surga benar, neraka benar dan hari kiamat adalah benar. Ya Allah, kepadaMulah aku berserah diri, denganMu aku beriman, kepadaMu au bertawakkal, dan kepadaMu aku kembali; karena membela agamaMu aku bermusuhan, dan kepadaMu aku bertahkim (memohon keadilan). Karena itu, ampunilah segala dosa-dosaku, yang lama dan yang baru, yang rahasia dan yang nyata; Engkaulah ilahku, tidak ada ilah yang berhak disembah selain Engkau)." Telah menceritakan kepada kami [Amru An Naqid] dan [Ibnu Numair] dan [Ibnu Abu Umar] mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] ia berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] keduanya dari [Sulaiman Al Ahwali] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Adapun hadits Ibnu Juraij, maka lafazhnya sama dengan hadits Malik kecuali pada dua huruf. Kalau Ibnu Juraij kata Qayyam menjadi Qayyim. Dan ia juga menyebutkan, "WA MAA ASRARTU (dan juga dosa yang aku sembunyikan). Adapun hadits Ibnu 'Uyainah, maka di dalamnya terdapat tambahan dan menyelisihi Malik dan Ibnu Juraid pada banyak kata. Dan Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh] telah menceritakan kepada kami [Mahdi] ia adalah Ibnu Maimun, telah menceritakan kepada kami [Imran Al Qashir] dari [Qais bin Sa'd] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini, sedangkan lafazhnya hampir sama dengan lafazh mereka.

muslim:1288

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perumpamaan orang yang hafal Al Qur`an, ialah seperti unta yang ditambatkan. Jika ia tetap diawasi, dia akan tetap tertambat, tetapi jika ia dibiarkan maka akan lepas." telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ubaidullah bin Sa'id] mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya Al Qaththan] -dalam jalur lain- telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] semuanya dari [Ubaidullah] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] yakni Ibnu Abdurrahman. -Dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq Al Musayyibi] Telah menceritakan kepada kami [Anas] yakni Ibnu Iyadl, semuanya dari [Musa bin Uqbah] mereka semua dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang semakna dengan hadits Malik. Dan ia menambahkan di dalam hadits Musa bin Uqbah; "Jika seorang penghafal Al Qur`an shalat lalu ia membacanya pada malam dan siang hari, niscaya ia akan senantiasa mengingatnya. Namun, jika ia tidak melakukan hal itu, niscaya ia akan melupakannya."

muslim:1313

Telah menceritakan kepadaku [Bisyr bin Al Hakam] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Yazid] ia adalah Ibnul Hadi, dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] bahwa mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah tidak menaruh perhatian terhadap sesuatu, seperti perhatianNya terhadap Nabi ketika melagukan Al Qur`an dengan suara yang indah dan nyaring." Dan telah menceritakan kepadaku [Anak saudara Ibnu Wahab] telah menceritakan kepada kami [pamanku] Abdullah bin Wahb, telah mengabarkan kepadaku [Umar bin Malik] dan [Haiwah bin Syuraih] dari [Ibnul Hadi] dengan isnad ini semisalnya. Dan ia mengatakan; Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengatakan; "Mendengar."

muslim:1319

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ishaq Al Hanzhali] semuanya dari [Ibnu Uyainah] - [Qutaibah berkata] - telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru] ia mendengar [Atha`] mengabarkan kepadanya dari [Shafwan bin Ya'la] dari [bapaknya] bahwa ia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca (ayat) di atas mimbar. Dan mereka memanggil, "Wahai Malik."

muslim:1439

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dan [Abdul A'la] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas] bahwasanya; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengangkat kedua tangannya ketika berdo'a kecuali dalam shalat Istisqa`, hingga terlihat putih ketiak beliau." Namun Abdul A'la berkata; terlihat putih ketiak beliau atau kedua ketiak beliau. Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Abu Arubah] dari [Qatadah] bahwa [Anas bin Malik] telah menceritakan kepada mereka, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya.

muslim:1491

Dan Telah meceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] dan [Ibnu Hujr] -Yahya berkata- telah mengabarkan kepada kami -sementara yang lain berkata- Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Syarik bin Abu Namir] dari [Anas bin Malik] bahwasanya; Ada seorang laki-laki yang masuk Masjid pada hari Jum'at dari pintu yang menghadap Darul Qadla`, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri sedang menyampaikan khutbah. Kemudian laki-laki itu segera menghadap ke arah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, harta benda telah binasa dan jalan pun telah terputus. Karena itu, berdo'alah kepada Allah agar menurunkan hujan." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya seraya berdo'a: "ALLAHUMMA AGHITSNAA ALLAHUMMA AGHITSNAA, ALLAHUMMA AGHITSNAA (Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami. Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami, Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami). Anas berkata, "Tidak, demi Allah, kami tidak melihat mendung maupun gumpalan awan sedikitpun di langit, juga tidak ada di antara kami ataupun di antara celah meski satu rumah maupun tempat tinggal." Ia berkata, "Maka datanglah dari arah belakangnya segumpalan awan yang menyerupai sebuah perisai. Setelah memenuhi langit, awan tersebut menyebar lalu turunlah hujan." Ia berkata, "Tidak, demi Allah kami tidak dapat melihat matahari kala itu." Ia berkata, "Kemudian ada seorang laki-laki yang masuk melalui pintu tersebut pada hari Jum'at selanjutnya, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang berdiri menyampaikan khutbah, maka ia menghampiri beliau dengan berdiri dan mengatakan, "Wahai Rasulullah, harta benda kami telah lenyap dan jalan-jalan pun sudah buntu, maka berdo'alah kepada Allah supaya Dia menetapkannya bagi kami." Ia mengatakan, "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya lalu berdo'a, "Ya Allah! Hujanilah di sekitar kami, jangan kepada kami. Ya, Allah! Berilah hujan ke daratan tinggi, beberapa anak bukit, perut lembah dan beberapa tanah yang menumbuhkan pepohonan." Maka kami segera berdiri dan keluar berjalan di bawah sinar matahari." Syarik berkata; Lalu aku pun bertanya kepada Anas bin Malik, "Apakah laki-laki itu adalah laki-laki yang pertama?" Ia menjawab, "Saya tidak tahu." Dan telah meceritakan kepada kami [Dawud bin Rusyaidin] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Al Auza'i] telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Orang-orang tertimpa musim paceklik pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang menyampaikan khutbah kepada orang banyak di atas mimbar pada hari Jum'at, tiba-tiba berdirilah seorang Arab pegunungan dan berkata, "Wahai Rasulullah, harta telah binasa dan sanak keluarga kami pun kelaparan." Ia pun menuturkan hadits yang semakna dengan hadits di atas. Dan di dalamnya ia menyebutkan do'a: "ALLAHUMMA HAWAALAINAA WALAA 'ALAINAA (Ya Allah, hujanilah sekitar kami dan jangan kepada kami)." Dan tidaklah beliau memberi isyarat dengan tangannya, kecuali terlihat (gumpalan awan), hingga aku melihat kota Madinah bagaikan lobang. Dan lembah Qanath mengalirkan airnya selama satu bulan, dan tidaklah seseorang datang dari seberang, kecuali dengan membawa berita terjadinya hujan yang lebat. Dan telah menceritakan kepadaku [Abdul A'la bin Hammad] dan [Muhammad bin Abu Bakar Al Muqaddami] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan khutbah pada hari Jum'at, kemudian orang-orang datang kepada beliau dengan berteriak seraya berkata, "Wahai Nabi Allah, hujan tak lagi turun, pepohonan telah memerah dan hewan ternak pun telah binasa." Ia pun menuturkan hadits. Dan di dalamnya -dari riwayatnya Abdul A'la- tercantum; "Kemudian (awan itu pun) menyebar dari Madinah, hingga hujan pun turun membasahi sekelilingnya, sementara di kota Madinah tak turun hujan setetes pun. Sesudah itu, aku melihat Madinah, ternyata kota Madinah saat itu benar-benar seperti mahkota (lantaran hujan telah merata membasahinya)." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Tsabit] dari [Anas] semisalnya. Dan ia menambahkan; "Maka Allah menyatukan gumpalan-gumpalan awan itu, lalu kami tinggal di situ sejenak hingga aku melihat laki-laki itu tak sanggup lagi menahan keinginannya untuk segera mendatangi keluarganya." Dan Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Aili] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] telah menceritakan kepadaku [Usamah] bahwa [Hafsh bin Ubaidullah bin Anas bin Malik] telah menceritakan kepadanya, bahwa ia mendengar [Anas bin Malik] berkata; "Ada seorang A'rabi (Arab pegunungan) datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Jum'at saat beliau berada di atas mimbar." Ia pun menuturkan hadits itu, dan ia menambahkan; "Maka aku pun melihat awan yang saling memisah bagaikan air saat dituangkan."

muslim:1493

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ghandar] dari [Syu'bah] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Aku mendapat pertolongan dengan angin timur dan kaum 'Aad dibinasakan dengan angin Barat." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Umar bin Muhammad bin Aban Al Ju'fi] telah menceritakan kepada kami [Abdah, yakni anaknya Sulaiman] keduanya dari [Al A'masy] dari [Mas'ud bin Malik] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya.

muslim:1498

Telah menceritakan kepadaku [Ya'qub bin Ibrahim Ad Dauraqi] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ulayyah] dari [Hisyam Ad Dastawa`i] ia berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; Pernah terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yakti di saat terik matahari bergitu sangat menyengat. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat (gerhana) bersama para sahabatnya. Beliau memanjangkan berdirinya hingga para sahabat tersungkur lantas duduk karena keletihan. Kemudian beliau ruku' dan memanjangkan ruku'nya, kemudian bangkit dan memanjangkan berdirinya kembali. Lalu beliau ruku' dan memanjangkan ruku'nya. Sesudah itu, beliau bangkit dan sujud dua kali. Kemudian beliau berdiri dan melakukan hal yang serupa, hingga semuanya menjadi empat raka'at dan empat kali sujud. setelah itu, beliau bersabda: "Sesungguhnya segala sesuatu yang akan kalian masuki telah diperlihatkan kepadaku. Diperlihatkanlah jannah atasku, hingga sekiranya aku memetik setandan buah darinya niscaya aku akan mengambilnya -atau beliau bersabda- Aku mencoba memetik setandan buah darinya namun tanganku tak sampai. Dan neraka juga diperlihatkan padaku, lalu di dalamnya aku melihat seorang wanita dari Bani Isra`il yang sedang disiksa lantaran kucing yang ia ikat dan tidak diberinya makan juga tidak dilepasnya hingga kucing itu bisa makan serangga-serangga bumi. Dan aku juga melihat Abu Tsumamah Amru bin Malik yang sedang terseret punggunggungnya di dalam neraka. Mereka (kaum Jahiliyah) mengatakan bahwa tidaklah terjadi gerhana matahari dan bulan kecuali karena kematian seorang yang agung. Padahal, keduanya adalah ayat dari ayat-ayat Allah yang diperlihatkan-Nya. Maka apabila terjadi gerhana pada keduanya, tunaikanlah shalat hingga nampak kembali." Dan Telah menceritakan kepadaku [Abu Ghassan Al Misma'i] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Shabah] dari [Hisyam] dengan isnad ini semisalnya. Hanya saja ia menyebutkan: "Dan di dalam neraka aku melihat wanita Himyar yang berkulit hitam berpostur tubuh tinggi." Dan ia tidak menyebutkan, "Dari Bani Isra`il."

muslim:1507

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Maisarah] telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Aslam] dari [Atha` bin Yasar] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Pernah terjadi gerhana matahari pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunaikan shalat dan para sahabat pun ikut menyertainya. Kemudian beliau berdiri sangat lama kira-kira selama pembacaan surat Al Baqarah, lalu beliau ruku' dengan ruku' yang sangat lama. Kemudian beliau bangkit (dari ruku') dan berdiri dengan sangat lama namun tidak selama berdirinya yang pertama, lalu beliau ruku' lama sekali, namun tidak selama ruku'nya yang pertama, kemudian beliau sujud. setelah itu, beliau berdiri kembali dan berdirinya sangat lama, namun tidak selama berdirinya yang pertama. Lalu beliau ruku' dengan ruku' yang lama pula, namun tidak selama ruku'nya yang pertama. Kemudian beliau bangkit dan berdiri sangat lama, namun tidak sebagaimana berdirinya yang pertama, lalu beliau ruku' sangat lama, tetapi tidak selama ruku'nya yang pertama. Kemudian beliau sujud, hingga kemudian beliau beranjak (setelah usai menunaikan shalat) sementara matahari telah terang kembali. Maka beliau pun bersabda: "Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua ayat dari ayat-ayat Allah. Tidaklah terjadi gerhana pada keduanya karena kematian seseorang atau pun kelahirannya. Jika kalian melihatnya, maka berdzikirlah kepada Allah." Para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah, kami melihat Anda sepertinya mendapatkan sesuatu di tempat Anda berdiri ini, dan kami juga melihat Anda menahan kedua tangan." Maka beliau pun menjelaskan: "Sesungguhnya saya telah melihat surga, lalu saya mendapati satu tandan, sekiranya saya mengambilnya, niscaya kalian akan makan darinya selama dunia ini ada. Kemudian saya juga melihat neraka, maka saya belum pernah melihat pemandangan yang dahsyat seperti hari ini, dan saya melihat bahwa kebanyakan penghuninya adalah kaum wanita." Para sahabat bertanya, "Apakah penyebabnya wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Lantaran kekufuran mereka." kemudian ditanyakan lagi kepada beliau: "Apakah mereka kufur kepada Allah?" beliau menjawab: "Yaitu kufur (tidak menerima) kelebihan suami, dan mengkufuri kebaikannya. Sekiranya kamu berbuat baik kepada salah seorang dari mereka sepanjang masa, lalu ia mendapati satu keburukan darimu, niscaya ia akan mengatakan, 'Saya tidak pernah mendapati satu kebaikan pun darimu.'" Dan telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ishaq] yakni Ibnu Isa, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dalam isnad ini semisalnya. Hanya saja ia menyebutkan; "Kemudian kami melihat Anda menahan diri sejenak."

muslim:1512

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dari [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Ummu 'Athiyyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk menemui kami yang sedang memandikan putrinya. Kemudian beliau pun bersabda: "Mandikanlah ia sebanyak tiga atau lima kali, atau pun lebih dari itu. Setelah itu, gunakanlah adukan air dan daun bidara. Sedangkan untuk siraman terakhir, gunakanlah kapur barus, atau sejenis kapur barus. Setelah selesai, beritahukanlah padaku." Setelah selesai memandikan, kami pun memberitahukan kepada beliau, dan beliau langsung memberikan kainnya pada kami dan bersabda: "Kenakanlah pada bagian bawah badannya." Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dari [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ummu 'Athiyyah] ia berkata, "Kami memintal rambutnya menjadi tiga." Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik bin Anas] -dalam jalur lain- Telah menceritakan kepada kami [Abu Rabi' Az Zahrani] dan [Qutaibah bin Sa'id] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ulayyah] semuanya dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Ummu 'Athiyyah] ia berkata; "Salah seorang putri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal." Sementara di dalam hadits Ibnu Ulayyah; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang menemui kami yang sedang memandikan mayit putrinya. Sedangkan di dalam haditsnya Malik; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk menemui kami saat anak putrinya meninggal. Serupa dengan hadits Yazid bin Zurai' dari Ayyub dari Muhamamd dari Ummu 'Atyiyyah. Dan menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Hafshah] dari [Ummu Athiyyah] dengan hadits yang semisal, hanyasaja ia mengatakan 'tiga kali atau lima kali atau tujuh kali atau lebih banyak dari itu. Maka Hafshah berkata dari Ummu 'Athiyah, "Dan kami memintal rambutnya menjadi tiga."

muslim:1557

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Sallam bin Abu Muthi'] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abdullah bin Yazid] saudara sesusuan Aisyah, dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Mayat yang dishalatkan oleh kaum muslimin dengan jumlah melebihi seratus orang, dan semuanya mendo'akannya, maka do'a mereka untuknya akan dikabulkan." Lalu saya menceritakannya kepada [Syu'aib bin Habhab], maka ia pun berkata; [Anas bin Malik] telah menceritakannya kepadaku dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

muslim:1576

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik bin Anas] -terkait dengan hadits yang telah dibacakan kepadanya- dari [Muhammad bin Amru bin Halhalah] dari [Ma'bad bin Ka'ab bin Malik] dari [Abu Qatadah bin Rabi'i] bahwa ia menceritakan bahwasanya; Suatu ketika iringan jenazah lewat di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: "MUTARIIH dan MUSTARAAH." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah itu MUSTARIIH dan MUSTARAAH?" beliau menjawab, "Seorang hamba yang mukmin YASTARIH (akan beristirahat) dari memakmurkan dunia, sementara seorang hamba yang fajir, justru seluruh hamba, negeri, pepohonan dan binatang melata akan YASTARIH (beristirahat) dari (kezhalimannya) " Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] semuanya dari [Abdullah bin Sa'id bin Abu Hind] dari [Muhammad bin Amru] dari [Ibnu Ka'ab bin Malik] dari [Abu Qatadah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan di dalam hadits Yahya bin Sa'id: "(Seorang hamba mukmin) akan beristirahat dari kesulitan dan kepenatan dunia menuju rahmat Allah."

muslim:1579

Telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Habib bin Ubaid] dari [Jubair bin Nufair] ia mendengarnya berkata, saya mendengar [Auf bin Malik] berkata; Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menshalatkan jenazah, dan saya hafal do'a yang beliau ucapkan: "ALLAHUMMAGHFIR LAHU WARHAMHU WA 'AAFIHI WA'FU 'ANHU WA AKRIM NUZULAHU WA WASSI' MUDKHALAHU WAGHSILHU BILMAA`I WATS TSALJI WAL BARADI WA NAQQIHI MINAL KHATHAAYAA KAMAA NAQQAITATS TSAUBAL ABYADLA MINAD DANASI WA ABDILHU DAARAN KHAIRAN MIN DAARIHI WA AHLAN KHAIRAN MIN AHLIHI WA ZAUJAN KHAIRAN MIN ZAUJIHI WA ADKHILHUL JANNATA WA A'IDZHU MIN 'ADZAABIL QABRI AU MIN 'ADZAABIN NAAR (Ya Allah, ampunilah dosa-dosanya, kasihanilah ia, lindungilah ia dan maafkanlah ia, muliakanlah tempat kembalinya, lapangkan kuburnyak, bersihkanlah ia dengan air, salju dan air yang sejuk. Bersihkanlah ia dari segala kesalahan, sebagana Engkau telah membersihkan pakaian putih dari kotoran, dan gantilah rumahnya -di dunia- dengan rumah yang lebih baik -di akhirat- serta gantilah keluarganya -di dunia- dengan keluarga yang lebih baik, dan pasangan di dunia dengan yang lebih baik. Masukkanlah ia ke dalam surga-Mu dan lindungilah ia dari siksa kubur atau siksa api neraka)." Hingga saya berangan seandainya saya saja yang menjadi mayit itu. Dan telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Jubair] telah menceritakan kepadanya dari [bapaknya] dari [Auf bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits yang serupa dengan ini. Dan Telah menceritakannya kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Shalih] dengan dua isnad itu, sebagaimana hadits Ibnu Wahb.

muslim:1600

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik] dari [Abu Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidaklah seorang yang mempunyai unta, sapi atau pun kambing lalu ia tidak menunaikan haknya, melainkan nanti pada hari kiamat akan didudukkan di suatu tanah datar, lalu akan diinjak-injak oleh ternak-ternak yang memiliki kuku dengan kukunya dan ditanduk dengan tanduknya. Pada hari itu tidak ada hewan yang tidak bertanduk, dan tidak ada pula yang patah tanduknya." Kami pun bertanya, "Ya Rasulullah, apakah haknya?" beliau menjawab: "Membibitkan jantannya, menternakkan betinanya, memerah susunya, membawanya ke air, dan mempergunakannya di jalan Allah. Tidak seorang pun pemilik harta yang tidak membayar zakatnya, melainkan hartanya itu berubah menjadi ular besar yang botak, yang mengikuti pemiliknya ke mana saja ia pergi, sedangkan dia sendiri selalu lari dari ular itu. lalu dikatakanlah kepadanya: 'Inilah hartamu yang kamu bakhil dengannya.' Setelah dia tahu bahwa dia tidak dapat lari dari ular itu, maka dimasukkannya tangannya ke mulut ular itu, lalu ular itu menggigitnya seperti hewan jantan menggigit."

muslim:1650

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] semuanya dari [Yahya Al Qaththan] - [Zuhair] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ubaidullah] telah mengabarkan kepadaku [Khubaib bin Abdurrahman] dari [Hafsh bin Ashim] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ada tujuh golongan yang akan mendapatkan naungan Allah, pada hari dimana tidak ada naungan selain naungan-Nya. Yaitu; Seorang imam yang adil, pemuda yang tumbuh dalam ibadah kepada Allah, seorang laki-laki yang hatinya selalu terpaut dengan masjid, dua orang yang saling mencintai karena Allah yang mereka berkumpul karena-Nya dan juga berpisah karena-Nya, seorang laki-laki yang dirayu oleh wanita bangsawan lagi cantik untuk berbuat mesum lalu ia menolak seraya berkata, 'Aku takut kepada Allah.' Dan seorang yang bersedekah dengan diam-diam, sehingga tangan kanannya tidak mengetahui apa yang disedekahkan oleh tangan kirinya. Dan yang terakhir adalah seorang yang menetes air matanya saat berdzikir, mengingat dan menyebut nama Allah dalam kesunyian." Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Khubaib bin Abdurrahman] dari [Hafsh bin Ashim] dari [Abu Sa'id Al Khudri] atau dari [Abu Hurairah] bahwa ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; yakni serupa dengan hadits Ubaidullah, dan ia juga mengatakan; "Dan seorang laki-laki yang hatinya selalu terpaut dengan masjid, bila ia keluar darinya hingga ia kembali."

muslim:1712

Dan telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Yahya] dan [Sa'id bin Manshur] dan [Qutaibah bin Sa'id] semuanya dari [Abu Awanah] - [Yahya] berkata- telah mengabarkan kepada kami [Abu Awanah] dari [Qatadah] dari [Anas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap manusia pasti akan menjadi tua. Namun jiwanya tetap muda mengenai dua perkara, yaitu: Tamak akan harta benda dan selalu ingin panjang umur." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ghassan Al Misma'i] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Qatadah] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dengan hadits yang semisal. Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata, saya mendengar [Qatadah] menceritakan dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan hadits yang serupa.

muslim:1736

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Sa'id bin Manshur] dan [Qutaibah bin Sa'id] -Yahya berkata- telah mengabarkan kepada kami -sementara dua orang yang lain berkata- telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Andai kata manusia itu telah mempunyai harta benda sebanyak dua lembah, mereka masih ingin untuk mendapatkan satu lembah lagi. Tidak ada yang dapat mengisi perutnya sampai penuh melainkan hanya tanah (maut). Dan Allah menerima taubat orang yang telah bertaubat kepada-Nya." Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] -Ibnul Mutsanna- berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] ia berkata, saya mendengar [Qatadah] menceritakan dari [Anas bin Malik] ia berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda. Namun saya tidak tahu, apakah hal itu adalah wahyu yang diturunkan kepadanya atau sesuatu dari ungkapan beliau sendiri yang serupa dengan haditsnya Abu 'Awanah.

muslim:1737

Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya At Tujibi] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Anas bin Malik] ia berkata; Ketika perang Hunain, Allah memberikan harta rampasan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari harta kaum Hawazin. Kemudian beliau membagikannya kepada kaum Quraisy berupa seratus ekor unta. Karena itu, beberapa kaum Anshar berujar, "Semoga Allah mengampuni Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang telah memberi kaum Quraisy sedangkan kita dibiarkan saja oleh beliau, padahal perang kita masih basah oleh darah musuh." Anas berkata; Kemudian ucapan mereka itu sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, karena itu beliau memerintahkan kaum Anshar agar berkumpul di kemah kulit. Setelah mereka berkumpul, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi mereka dan bertanya: "Benarkah berita yang datang kepadaku mengenai ucapan kalian?" Orang yang paling pandai diantara kaum Ansahr menjawab, "Kami tidak pernah berkata demikian ya Rasulullah! Tetapi pemuda-pemuda kamilah yang mengatakan, 'Semoga Allah mengampuni Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang telah memberi orang Quraisy, sedangkan kita dibiarkannya saja. Padahal pedang kita masih basah oleh darah musuh.'" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Sebenarnya, aku hanya memberi kepada orang-orang yang belum lama masuk Islam, sekedar untuk melunakkan hati mereka. Apakah kalian tidak rela kalau mereka pergi dengan harta benda dunia, sedangkan kalian pulang ke rumah masing-masing bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Demi Allah, sesungguhnya apa yang kalian bawa pulang adalah lebih berarti daripada apa yang mereka bawa." Mereka pun menjawab, "Benar ya Rasulullah! Kami rela ya Rasulullah." Kemudian beliau bersabda lagi: "Kalian semua akan mendapatkan orang-orang yang sangat mementingkan pribadinya masing-masing; karena itu, bersabarlah hingga kalian menjumpai Allah dan Rasul-Nya. Aku akan menunggu kalian di telaga (kelak pada hari kiamat)." Mereka menjawab, "Kami akan bersabar wahai Rasulullah." Telah menceritakan kepada kami [Hasan Al Hulwani] dan [Abdu Humaid] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik] bahwa ia berkata; "Ketika Allah memberikan harta rampasan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari harta Hawazin." Ia pun mengkisahkan hadits yang serupa. Hanya saja ia mengatakan; Anas berkata, "Kami tidak bersabar lagi." Ia juga berkata; "Adapun anak-anak muda." Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Anak saudara Ibnu Syihab] dari [pamannya] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Anas bin Malik], ia pun menuturkan hadits yang serupa, hanya saja ia berkata; Anas berkata; "Kami akan bersabar." Yakni sebagaimana riwayat Yunus dari Zuhri.

muslim:1753

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibrahim bin Muhammad bin 'Ar'arah] -salah seorang dari keduanya menambahkan huruf demi huruf kepada yang lain- keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Hisyam bin Zaid bin Anas] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Pada saat perang Hunain, suku Hawazin, Ghathafan dan lainnya menghadapi kaum muslimin dengan mengajak anak cucu dan membawa hewan ternak mereka (sebagai perbekalan). Sedangkan di pihak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada sepuluh ribu pasukan beserta para Thulaqa` (orang-orang yang baru memeluk agama Islam saat Fathu Makkah). Mereka kemudian meninggalkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, hingga beliau berdiri sendirian. Anas berkata; Kemudian pada waktu itu, beliau berseru dua kali tanpa diselingi dengan kata-kata lain, beliau menoleh ke kanan dan berseru: "Wahai kaum Anshar!" mereka menjawab, "Labbaik, ya Rasulullah, jangan khawatir kami bersama Tuan." Kemudian beliau menoleh ke kiri dan berseru: "Wahai kaum Anshar?" mereka menjawab: "Labbaik ya Rasulullah! Jangan khawatir kami bersama Tuan." Anas berkata; Saat itu beliau sedang menaiki kuda putih, lalu turun dan bersabda: "Aku adalah hamba Allah dan utusan-Nya." Akhirnya orang-orang musyrik pun menyerah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendapat harta rampasan yang banyak sekali, kemudian beliau berikan kepada kaum muhajirin dan para Thaulaqa` tanpa memberikan sedikit pun kepada kaum Anshar. Maka kaum Anshar pun berkata, "Pada saat genting kami dipanggil, sedangkan hasil rampasan perang diberikan kepada selain kami." Kemudian ucapan itu terdengar oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun mengumpulkan mereka di suatu kemah dan bertanya: "Wahai kaum Anshar benarkah perkataan kalian yang sampai kepadaku itu?" Mereka terdiam, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai kaum Anshar! Tidakkah kalian rela, Orang-orang pulang membawa harta benda sedangkan kalian pulang membawa Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam yang akan bergaul bersama kalian sampai ke rumah-rumah kalian?" mereka menjawab, "Tentu ya Rasulullah, kami rela." Anas berkata; Kemudian beliau bersabda: "Seandainya orang-orang itu menempuh suatu lembah, kemudian kaum Anshar menempuh jalan setapak, pasti akau akan ikuti jalannya kaum Anshar." Hisyam berkata; Saya bertanya, "Wahai Abu Hamzah, apakah Anda turut menyaksikan peristiwa itu?" Abu Hamzah menjawab, "Lalu, kemanakah gerangan aku menghilang." Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] dan [Hamid bin Umar] dan [Muhammad bin Abdul A'la] Telah berkata [Ibnu Mu'adz] Telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] dari [bapaknya] ia berkata, Telah menceritakan kepadaku [As Sumaith] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Kami menaklukkan kota Makkah, setelah itu kami memerangi Hunain, maka datanglah kaum musyirikin dengan barisan tersusun baik. Pasukan berkuda berbaris di depan, setelah itu para pasukan perang, dan di belakang mereka barisan para wanita baru kemudian kambing-kambing serta harta benda mereka. Sedangkan jumlah kami saat itu adalah banyak, bahkan mencapai enam ribu orang. Komando sayap kanan adalah Khalid bin Walid. Lalu pasukan berkuda kami melingkar di belakang punggung kami, dan tak lama kemudian pasukan kuda itu pun tersingkap dan orang-orang Arab pun kabur beserta orang-orang yang kami kenal. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berseru: "Wahai kamu Muhajirin..wahai kaum Muhajirin.." kemudian beliau berseru lagi: "Wahai kaum Anshar..wahai kaum Anshar." Anas berkata; Ini adalah hadits 'Immiyyah. Kami berkata, "Labbaik wahai Rasulullah." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam maju. Demi Allah, tidaklah kami mendatangi mereka hingga Allah mengalahkan mereka. Dan akhirnya kami pun mengambil harta itu, lalu berangkat ke Tha`if dan mengepung mereka selama empat puluh malam lalu kembali ke Makkah dan singgah di sana. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi seratus ekor Unta kepada satu orang. -Kemudian ia menyebutkan sisa hadits sebagaimana haditsnya Qatadah dan Abu At Tayyah dan Hisyam bin Zaid.-

muslim:1756

telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad bin Asma Adl Dluba'i] telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah] dari [Malik] dari [Az Zuhri] bahwa [Abdullah bin Naufal bin Al Harits bin Abdul Muthalib] telah menceritakan kepadanya bahwa [Abdul Muthallib bin Rabi'ah bin Al Harits] telah menceritakan kepadanya, ia berkata; Rabi'ah bin Al Harits dan Al Abbas bin Abdul Muthalib, maka keduanya berkata, "Demi Allah, sebaiknya kita utus dua anak ini (kata Abdul Muthalib bin Rabi'ah. Dua anak tersebut adalah aku dan Al Fadl bin Abbas) kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, agar keduanya memohon kepada beliau untuk diperintahkan memungut zakat. Lalu keduanya melaksanakan tugasnya sebagaimana orang lain, dan memperoleh apa yang diperoleh oleh orang lain." Ketika mereka masih berbincang-bincang, tiba-tiba Ali bin Abu Thalib datang dan berhenti di dekat keduanya. Lalu kedua orang itu pun menuturkannya kepada Ali bin Abi Thalib. Maka Ali berkata, "Jangan lakukan itu, demi Allah beliau tidak akan memperkenankan hal itu." kemudian Rabi'ah bin Al Harits berpaling dari Ali dan berkata, "Demi Allah, kamu tidaklah melakukan ini (larangan ini), kecuali kamu merasa bersaing dengan kami. Demi Allah, kami tidak bersaing denganmu, karena kamu telah diambil menantu oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Ali berkata, "Silahkan utus kedua anak itu." lalu kedua anak itu pun pergi, sementara Ali berbaring. Abdul Muthalib bin Rabi'ah berkata; Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat Zhuhur, kami mendahului beliau menuju kamar, lalu kami berdiri di balik kamar itu, hingga beliau datang, kemudian beliau mempersilahkan kami masuk, lalu bersabda: "Ungkapkan apa saja yang kalian inginkan dalam hati kalian." kemudian beliau masuk, kami pun turut masuk, yang saat itu, beliau berada di tempat Zainab binti Jahsyi. Maka kami pun saling diam, lalu salah seorang dari kami berkata, "Wahai Rasulullah, Anda adalah orang yang paling baik dan paling akrab dengan orang lain. Kami sudah saatnya menikah, kami datang agar Anda menugaskan kami untuk menarik sebagian zakat, lalu kami laksanakan dan kami mendapat jatah seperti orang lain." Abdul Muthalib bin Rabi'ah berkata; Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terdiam lama, sehingga kami ingin bicara kepada beliau. Dan tiba-tiba Zainab muncul di antara kami dari balik tabir, (katanya), "Janganlah kalian berdua berbicara pada beliau." Setelah itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya zakat itu tidak diperkenankan untuk keluarga Muhammad, karena Zakat adalah kotoran manusia, panggilkan Mahmiyyah (mengurus seperlima dari harta rampasan perang) dan Naufal bin Al Harits bin Abdul Muthalib!" Abdul Muthalib bin Rabi'ah berkata; Lalu keduanya pun datang menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau bersabda kepada keduanya: "Nikahkanlah anak perempuanmu dengan laki-laki ini (yang dimaksud adalah Fadl bin Abbas)." Maka Mahmiyah pun menikahkannya. Kemudian beliau bersabda kepada Naufal bin Harits, "Nikahkahkanlah anak perempuanmu dengan anak laki-laki ini (maksudnya Abdul Muthalib bin Rabi'ah)." maka Naufal menikahkanku. Beliau berkata kepada kepada Mahmiyah: "Berikanlah sebagian dari jatah seperlima harta rampasan perang kepada dua anak laki-laki ini sekian dan sekian." [Az Zuhri] berkata; "Ia tidak menyebutkannya." Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ma'ruf] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] dari [Abdullah bin Harits bin Naufal Al Hasyimi] bahwa [Abdul Muthalib bin Rabi'ah bin Al Harits bin Abdul Muthalib] telah mengabarkan kepadanya bahwa bapaknya Rabi'ah bin Al Harits bin Abdul Muthalib dan Al Abbas bin Abdul Muthalib berkata kepada Abdul Muthalib bin Rabi'ah dan juga kepada Al Fadll bin Abbas, "Datangilah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam…" dan ia pun menyebutkan hadits sebagaimana hadits Malik. Dan di dalamnya ia juga mengatkan;

muslim:1784

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Abdurrahman bin Qasim] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; Telah terjadi tiga peristiwa pada diri Barirah. Banyak orang bersedekah kepadanya dan ia memberikannya kepada kami. Lalu kusampaikan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun bersabda: "Untuk Barirah hal itu adalah sedekah, sedangkan bagi kalian adalah hadiah. Karena itu, makanlah." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali] dari [Za`idah] dari [Simak] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [bapaknya] dari [Aisyah] -Dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata, Aku mendengar [Abdurrahman bin Al Qasim] ia berkata; Aku mendengar [Al Qasim] menceritakan dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits semisal itu. Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Rabi'ah] dari [Al Qasim] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits seperti itu. Hanya saja, ia menyebutkan; "Dan makanan itu adalah hadiah darinya untuk kita."

muslim:1788

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Muhammad bin Rumh] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Laits] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman bin Auf] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, bahwasanya; Seorang laki-laki menyetubuhi isterinya di siang hari bulan Ramadlan. Kemudian laki-laki itu meminta fatwa mengenai hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka beliau bertanya: "Apakah kamu memiliki seorang budak wanita (untuk dibebaskan)?" jawabnya, "Tidak." Beliau bertanya lagi: "Sanggupkah kamu berpuasa selama dua bulan berturut-turut?" jawabnya, "Tidak." Beliau bersabda: "Kalau begitu, berilah makan kepada enam puluh orang miskin." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Isa] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Az Zuhri] dengan isnad ini, bahwa seorang laki-laki berbuka di siang hari pada bulan Ramadlan, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk membayar kaffarat dengan membebaskan seorang budak wanita… kemudian ia pun menyebutkan sebagaimana hadits Ibnu Uyainah.

muslim:1871

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Al Walid bin Katsir] telah menceritakan kepadaku [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma telah menceritakan kepadanya bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di hari 'Asyura`: "Sesungguhnya orang-orang Jahiliyah berpuasa di hari ini. Maka siapa yang suka berpuasa silahkan, dan siapa yang lebih suka meninggalkannya maka tidaklah mengapa." Maka Abdullah radliallahu 'anhu tidak pernah berpuasa di hari itu, kecuali memang bertepatan dengan hari puasanya. Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ahmad bin Abu Khalaf] telah menceritakan kepada kami [Rauh] -dalam riwayat lain- Telah menceritakan kepada kami [Abu Malik Ubaidullah bin Al Akhnas] telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Suatu ketika, disebutkanlah puasa hari 'Asyura` di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka ia pun menyebutkan hadits sebagaimana hadits Laits bin Sa'd.

muslim:1903

Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Humaid bin Abdurrahman] bahwa ia mendengar [Mu'awiyah bin Abu Sufyan] yang sedang menyampaikan khutbah di Madinah tepatnya pada hari 'Asyura`. Kemudian ia pun berkata, "Di manakah ulama kalian wahai penduduk Madinah? Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda berkenaan dengan hari ini. Hari ini adalah hari 'Asyura`, dan Allah tidaklah mewajibkan puasa padanya, namun saya saat ini sedang berpuasa. Maka siapa di antara kalian suka untuk berpuasa silahkan, dan siapa yang lebih suka untuk berbuka maka sialahkan." Telah menceritakan kepada kami [Abu Thahir] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dalam isnad ini, semisalnya. Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dengan isnad ini, ia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda sebagaimana hari ini: "Sesungguhnya saya sedang berpuasa, siapa di antara kalian yang ingin berpuasa, maka berpuasalah." Dan ia tidak menyebutkan yang tersisa dari haditsnya Malik dan Yunus.

muslim:1909

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dari [Ash Sha'b bin Jatsamah Al Laitsi] bahwa ia pernah memberi hadiah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berupa daging Himar liar yang pada saat itu beliau berada di Abwa` atau di Waddan. Namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengembalikannya. Ash Sha'b berkata; Maka ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat kekecewaan pada wajahku beliau bersabda: "Sebenarnya kami tidaklah mengembalikannya padamu, hanya saja kami sedang melakukan Ihram." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Muhammad bin Rumh] dan [Qutaibah bin Sa'id] semuanya dari [Al Laits bin Sa'd] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] -dalam riwayat lain- Telah menceritakan kepada kami [Hasan Al Hulwani] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Shalih] semuanya dari [Az Zuhri] dengan isnad ini; "Aku pernah menghadiahkan kepada beliau berupa daging Himar Liar." Yakni sebagaimana yang dikatakan Malik. Dan di dalam haditsnya Laits dan Shalih bahwa Ash Sha'b bin Jatsamah telah mengabarkan kepadanya. Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Amru An Naqid] mereka berkata Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dengan isnad ini, dan mengatakan; "Saya pernah menghadiahkan kepada beliau berupa daging Himar Liar.

muslim:2059

Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] -sebagaimana yang telah dibacakan kepadanya- dari [Abu Nadlr] dari [Nafi'] Maula Abu Qatadah, dari [Abu Qatadah] radliallahu 'anhu, bahwa ia pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan ketika sampai di sebagian jalan di Makkah, maka ia berjalan di belakang bersama beberapa orang sahabatnya yang sedang melakukan ihram, sementara ia sendiri tidak. Tiba-tiba ia melihat Himar liar, maka ia pun segera memacu kudanya dan meminta kepada para sahabatnya untuk mengambilkan cemetinya, namun mereka enggan. Ia meminta untuk diambilkan tombaknya, namun mereka juga enggan. Akhirnya ia mengambilnya sendiri, dan segera memburu Himar itu, hingga ia pun dapat membunuhnya. Lalu sebagian sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memakan dagingnya, sementara sebagian yang lain enggan. Kemudian setelah mereka menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka pun menanyakan hal itu pada beliau. Maka beliau bersabda: "Sesungguhnya daging itu adalah makanan yang telah Allah berikan kepada kalian." Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Atha` bin Yasar] dari [Abu Qatadah] radliallahu 'anhu. Berkenaan dengan Himar liar. Yakni sebagaimana haditsnya Abu Nadlr, hanya saja di dalam haditsnya Zaid bin Aslam tercantum; Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah pada kalian masih ada dagingnya."

muslim:2063

Dan Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata; saya bertanya kepada [Nafi'], "Apa yang telah Anda dengar dari [Ibnu Umar] mengenai binatang yang halal untuk dibunuh saat Ihram?" maka Nafi' pun berkata kepadaku; Abdullah berkata; Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada lima jenis binatang yang tidak ada dosa bagi yang membunuhnya, yaitu; gagak, elang, kalajengking, tikus dan anjing gila." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ibnu Rumh] dari [Laits bin Sa'd] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Nafi'] -dalam riwayat lain-Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] semuanya dari [Ubaidullah] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Sa'id] semuanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yakni sebagaimana haditsnya Malik dan Ibnu Juraij, namun tidak satu pun dari mereka yang menyebutkan; "Dari Nafi', dari Ibnu Umar radliallahu 'anhuma; Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam" kecuali Ibnu Juraij sendiri dan Ibnu Ishaq juga mengikuti Ibnu Juraij dalam hal itu. Dan telah menceritakannya kepadaku [Fadl bin Sahl] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Nafi'] dan [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada lima jenis binatang yang tidak ada dosa dalam membunuhnya saat Ihram…" maka ia pun menyebutkan hadits semisalnya.

muslim:2078

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] semuanya dari [Hatim] ia berkata, - [Abu Bakr] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il Al Madani] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [bapaknya] ia berkata; Kami datang ke rumah [Jabir bin Abdullah], lalu ia menanyai kami satu persatu, siapa nama kami masing-masing. Sampai giliranku, kusebutkan namaku Muhammad bin Ali bin Husain. Lalu dibukanya kancing bajuku yang atas dan yang bawah. Kemudian diletakkannya telapak tangannya antara kedua susuku. Ketika itu, aku masih muda belia. Lalu dia berkata, "Selamat datang wahai anak saudaraku, tanyakanlah apa yang hendak kamu tanyakan." Maka aku pun bertanya kepadanya. Dia telah buta. Ketika waktu shalat tiba, dia berdiri di atas sehelai sajadah yang selalu dibawanya. Tiap kali sajadah itu diletakkannya ke bahunya, pinggirnya selalu lekat padanya karena kecilnya sajadah itu. Aku bertanya kepadanya, "Terangkanlah kepadaku bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan ibadah haji." Lalu ia bicara dengan isyarat tangannya sambil memegang sembilan anak jarinya. Katanya; Sembilan tahun lamanya beliau menetap di Madinah, namun beliau belum haji. Kemudian beliau memberitahukan bahwa tahun kesepuluh beliau akan naik haji. Karena itu, berbondong-bondonglah orang datang ke Madinah, hendak ikut bersama-sama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk beramal seperti amalan beliau. Lalu kami berangkat bersama-sama dengan beliau. Ketika sampai di Dzulhulaifah, Asma` binti Humais melahirkan puteranya, Muhammad bin Abu Bakar. Dia menyuruh untuk menanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apa yang harus dilakukannya (karena melahirkan itu). Maka beliau pun bersabda: "Mandi dan pakai kain pembalutmu. Kemudian pakai pakaian ihrammu kembali." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat dua raka'at di masjid Dzulhulaifah, kemudian beliau naiki untanya yang bernama Qashwa. Setelah sampai di Baida`, kulihat sekelilingku, alangkah banyaknya orang yang mengiringi beliau, yang berkendaraan dan yang berjalan kaki, di kanan-kiri dan di belakang beliau. Ketika itu turun Al Qur`an (wahyu), dimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerti maksudnya, yaitu sebagaimana petunjuk amal yang harus kami amalkan. Lalu beliau teriakan bacaan talbiyah: "LABBAIKA ALLAHUMMA LABBAIKA LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA LABBAIKA INNALHAMDA WAN NI'MATA LAKA WALMULKU LAA SYARIIKA LAKA (Aku patuhi perintah-Mu ya Allah, aku patuhi, aku patuhi. Tiada sekutu bagi-Mu, aku patuhi perintah-Mu; sesungguhnya puji dan nikmat adalah milik-Mu, begitu pula kerajaan, tiada sekutu bagi-Mu, aku patuhi perintah-Mu)." Maka talbiyah pula orang banyak seperti talbiyah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam itu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak melarang mereka membacanya, bahkan senantiasa membaca terus-menerus. Niat kami hanya untuk mengerjakan haji, dan kami belum mengenal umrah. Setelah sampai di Baitullah, beliau cium salah satu sudutnya (hajar Aswad), kemudian beliau thawaf, lari-lari kecil tiga kali dan berjalan biasa empat kali. Kemudian beliau terus menuju ke Maqam. Ibrahim 'Alais Salam, lalu beliau baca ayat: "Jadikanlah maqam Ibrahim sebagai tempat shalat..." (Al Baqarah: 125). Lalu ditempatkannya maqam itu diantaranya dengan Baitullah. Sementara itu ayahku berkata bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca dalam shalatnya: "QUL HUWALLAHU AHADL…" (Al Ikhlas: 1-4). Dan: "QUL YAA AYYUHAL KAAFIRUUN.." (Al Kafirun: 1-6). Kemudian beliau kembali ke sudut Bait (hajar Aswad) lalu diciumnya pula. Kemudian melalui pintu, beliau pergi ke Shafa. Setelah dekat ke bukit Shafa beliau membaca ayat: "Sesungguhnya Sa'i antara Shafa dan Marwah termasuk lambang-lambang kebesaran Agama Allah..." (Al Baqarah: 1589). Kemudian mulailah dia melaksanakan perintah Allah. Maka dinaikinya bukit shafa. Setelah kelihatan Baitullah, lalu beliau menghadap ke kiblat seraya mentauhidkan Allah dan mengagungkan-Nya. Dan beliau membaca: "LAA ILAAHA ILAALLAH WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI`IN QADIIR LAA ILAAHA ILLALLAH WAHDAHU ANJAZA WA'DAHU WANASHARA 'ABDAHU WAHAZAMAL AHZABA WAHDAH (Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah satu-satu-Nya, tiada sekutu bagi-Nya, milik-Nyalah kerajaan dan segala puji, sedangkan Dia Maha Kuasa atas segala-galanya. Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah satu-satu-Nya, Yang Maha Menepati janji-Nya dan menolong hamba-hamaba-Nya dan menghancurkan musuh-musuh-Nya sendiri-Nya)." Kemudian beliau berdo'a. Ucapakan tahlil itu diulanginya sampai tiga kali. Kemudian beliau turun di Marwa. Ketika sampai di lembah, beliau berlari-lari kecil. Dan sesudah itu, beliau menuju bukit Marwa sambil berjalan kembali. setelah sampai di bukit Marwa, beliau berbuat apa yang diperbuatnya di bukit Shafa. Tatkala beliau mengakhiri sa'i-nya di bukit Marwa, beliau berujar: "Kalau aku belum lakukan apa yang telah kuperbuat, niscaya aku tidak membawa hadya dan menjadikannya umrah." Lalu Suraqah bin Malik bin Ju'tsyum, "Ya, Rasulullah! Apakah untuk tahun ini saja ataukah untuk selama-lamanya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memperpanjangkan jari-jari tangannya yang lain seraya bersabda: "Memasukkan umrah ke dalam haji. Memasukkan umrah ke dalam haji, tidak! Bahkan untuk selama-lamanya." Sementara itu Ali datang dari Yaman membawa hewan kurban Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. didapatinya Fathimah termasuk orang yang tahallul; dia mengenakan pakaian bercelup dan bercelak mata. Ali melarangnya berbuat demikian. Fathimah menjawab, "Ayahku sendiri yang menyuruhku berbuat begini." Ali berkata; Maka aku pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk meminta fatwa terhadap perbuatan Fathimah tersebut. Kujelaskan kepada beliau bahwa aku mencegahnya berbuat demikian. Beliau pun bersabda: "Fathimah benar." Kemudian beliau bertanya: "Apa yang kamu baca ketika hendak menunaikan haji?" Ali berkata; Aku menjawab: "Ya Allah, aku aku niat menunaikan ibadah haji seperti yang dicontohkan oleh Rasul Engkau." Kemudian Ali bertanya, "Tetapi aku membawa hwankurban, bagaimana itu?" Beliau menjawab: "Kamu jangan tahallul." Ja'far berkata; Jumlah hadya yang dibawa Ali dari Yaman dan yang dibawa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ada seratus ekor. Para jama'ah telah tahallul dan bercukur semuanya, melainkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hadya beserta beliau. Ketika hari Tarwiyah (delapan Dzulhijjah) tiba, mereka berangkat menuju Mina untuk melakukan ibadah haji. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunggang kendaraannya. Di sana beliau shalat Zhuhur, 'Ashar, Maghrib, Isya dan Shubuh. Kemudian beliau menanti sebentar hingga terbit matahari; sementara itu beliau menyuruh orang lebih dahulu ke Namirah untuk mendirikan kemah di sana. Sedangkan Orang Quraisy mengira bahwa beliau tentu akan berhenti di Masy'aril Haram (sebuah bukit di Muzdalifah) sebagaimana biasanya orang-orang jahililiyah. Tetapi ternyata beliau terus saja menuju Arafah. Sampai ke Namirah, didapatinya tenda-tenda telah didirikan orang. Lalu beliau berhenti untuk istirahat di situ. Ketika matahari telah condong, beliau menaiki untanya meneruskan. Sampai di tengah-tengah lebah beliau berpidato: "Sesungguhnya menumpahkan darah, merampas harta sesamamu adalah haram sebagaimana haramnya berperang pada hari ini, pada bulan ini, dan di negeri ini. Ketahuilah, semua yang berbau Jahiliyah telah dihapuskan di bawah undang-undangku, termasuk tebusan darah masa jahilijyah. Tebusan darah yang pertama-tama kuhapuskan adalah darah Ibnu Rabi'ah bin Harits yang disusukan oleh Bani Sa'ad, lalu ia dibunuh oleh Huzail. Begitu pula telah kuhapuskan riba jahiliyah; yang mula-mula kuhapuskan ialah riba yang ditetapkan Abbas bin Abdul Muthalib. Sesungguhnya riba itu kuhapuskan semuanya. Kemudian jangalah dirimu terhadap wanita. Kamu boleh mengambil mereka sebagai amanah Allah, dan mereka halal bagimu dengan mematuhi peraturan-peraturan Allah. Setelah itu, kamu punya hak atas mereka, yaitu supaya mereka tidak membolehkan orang lain menduduki tikarmu. Jika mereka melanggar, pukullah mereka dengan cara yang tidak membahayakan. Sebaliknya mereka punya hak atasmu. Yaitu nafkah dan pakaian yang pantas. Kuwariskan kepadamu sekalian suatu pedoman hidup, yang jika kalian berpegang teguh kepadanya yaitu Al Qur`an. Kalian semua akan ditanya mengenai diriku, lalu bagaimana nanti jawab kalian?" mereka menjawab: "Kami bersaksi bahwa Anda benar-benar telah menyampaikan risalah, Anda telah menunaikan tugas dan telah memberi nasehat kepada kami." Kemudian beliau bersabda sambil mengangkat jari telunjuknya ke atas langit dan menunjuk kepada orang banyak: "Ya, Allah saksikanlah, Ya Allah saksikanlah, ya Allah saksikanlah." Sesudah itu, beliau adzan kemudian qamat, lalu shalat Zhuhur. Lalu qamat lagi dan shalat Ashar tanpa shalat sunnah antara keduanya. Setelah itu, beliau meneruskan perjalanan menuju tempat wukuf. Sampai di sana, dihentikannya unta Qashwa di tempat berbatu-batu dan orang-orang yang berjalan kaki berada di hadapannya. Beliau menghadap ke kiblat, dan senantiasa wukuf sampai matahari terbenam dan mega merah hilang. Kemudian beliau teruskan pula perjalanan dengan membonceng Usamah di belakangnya, sedang beliau sendiri memegang kendali. Beliau tarik tali kekang Unta Qashwa, hingga kepalanya hampir menyentuh bantal pelana. Beliau bersabda dengan isyarat tangannya: "Saudara-saudara, tenanglah, tenanglah." Setiap beliau sampai di bukit, beliau dikendorkannya tali unta sedikit, untuk memudahkannya mendaki. Sampai di Muzdalifah beliau shalat Maghrib dan Isya`dengan satu kali adzan dan dua qamat tanpa shalat sunnah antara keduanya. Kemudian beliau tidur hingga terbit fajar. Setelah tiba waktu Shubuh, beliau shalat Shubuh dengan satu Adzan dan satu qamat. Kemudian beliau tunggangi pula unta Qaswa meneruskan perjalanan sampai ke Masy'aril Haram. Sampai di sana beliau menghadap ke kiblat, berdo'a, takbir, tahlil dan membaca kaliamat tauhid. Beliau wukuf di sana hingga langit kekuning-kuningan dan berangkat sebelum matahari terbit sambil membonceng Fadlal bin Abbas. Fadlal adalah seorang laki-laki berambut indah dan berwajah putih. Ketika beliau berangkat, berangkat pulalah orang-orang besertanya. Fadlal menengok pada mereka, lalu mukanya ditutup oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan tangannya. Tetapi Fadlal menoleh ke arah lain untuk melihat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menutup pula mukanya dengan tangan lain, sehingga Fadlala mengarahkan pandangannya ke tempat lain. Sampai di tengah lembah Muhassir, dipercepatnya untanya melalui jalan tengah yang langsung menembus ke Jumratul Kubra. Sampai di Jumrah yang dekat dengan sebatang pohon, beliau melempar dengan tujuh buah batu kerikil sambil membaca takbir pada setiap lemparan. Kemudian beliau terus ke tempat penyembelihan kurban. Di sana beliau menyembelih enam puluh tiga hewan kurban dengan tangannya dan sisanya diserahkannya kepada Ali untuk menyembelihnya, yaitu hewan kurban bersama-sama dengan anggota jama'ah yang lain. Kemudian beliau suruh ambil dari setiap hewan kurban itu sepotong kecil, lalu disuruhnya masak dan kemudian beliau makan dagingnya serta beliau minum kuahnya. Sesudah itu, beliau naiki kendaraan beliau menuju ke Baitullah untuk tawaf. Beliau shalat Zhuhur di Makkah. Sesudah itu, beliau datangi Bani Abdul Muthalib yang sedang menimba sumur zamzam. Beliau bersabda kepada mereka: "Wahai Bani Abdul Muthalib, berilah kami minum. Kalaulah orang banyak tidak akan salah tangkap, tentu akan kutolong kamu menimba bersama-sama." Lalu mereka timbakan seember, dan beliau pun minum daripadanya. Dan Telah meceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh bin Ghiyats] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad] telah menceritakan kepadaku [bapakku] ia berkata; Saya mendatangi [Jabir bin Abdullah] dan bertanya kepadanya tentang haji Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. lalu ia pun menyebutkan hadits yang serupa dengan haditsnya Hatim bin Isma'il, dan ia menambahkan di dalamnya; Dulu orang-orang disuruh oleh Abu Sayyarah untuk menaiki Himar telanjang. Dan ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati Muzdalifah di Masy'aril Haram, orang-orang Quraisy tidak ragu sedikit pun bahwa beliau akan berhenti di situ dan akan menjadi tempat persinggahannya nanti. Namun beliau melewatinya dan tidak singgah hingga beliau sampai di Arafah dan singgah di sana.

muslim:2137

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa [Hafshah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Wahai Rasulullah, kenapa orang banyak telah tahallul dari umrah sementara Anda sendiri belum?" beliau menjawab: "Aku telah menggulung rambutku dan memberi kalung pada hewan kurban. Karena itu, aku tidak boleh tahallul sampai aku menyembelih hewan kurbanku ini." Dan Telah meceritakannya kepada kami [Ibnu Numair] Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Hafshah] radliallahu 'anhum, ia berkata; Saya bertanya, "Wahai Rasulullah, kenapa Anda belum tahallul." Yakni serupa dengan hadits di atas.

muslim:2161

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ubaidullah] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Hafshah] radliallahu 'anhum, ia berkata; Saya bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Kenapa orang-orang pada bertahallul dari umrah sedangkan Anda sendiri belum?" beliau menjawab: "Aku telah mengalungi hewan kurbanku dan menggulung rambutku. Karena itu, aku tidak boleh tahallul, sampai ibadah haji selesai." Dan Telah meceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa [Hafshah] radliallahu 'anha, berkata, "Wahai Rasulullah…" yakni sebagaimana haditsnya Malik."Aku tidak akan bertahallul sampai menyembelih hewan kurban."

muslim:2162

Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Muhammad bin Abu Bakr Ats Tsaqafi] bahwa ia pernah bertanya kepada [Anas bin Malik], yakni di waktu pagi saat keduanya berada berangkat dari Mina ke Arafah, "Apa yang dulu kalian lakukan di hari ini bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Anas menjawab, "Dari rombongan kami ada yang membaca tahlil dan ia tidak diingkari, kemudian ada pula yang membaca takbir, dan ia pun tidak diingkari (oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam)."

muslim:2254

Dan telah menceritakan kepadaku [Suraij bin Yunus] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Raja`] dari [Musa bin Uqbah] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abu Bakr] ia berkata; saya bertanya kepada [Anas] di waktu pagi saat berada di Arafah, "Bagaimana menurut Anda mengenai talbiyah di hari ini?" Anas menjawab, "Aku menelusuri jalan ini bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antara kami ada yang membaca takbir dan ada pula yang membaca tahlil, namun tak seorang pun dari kami yang mencela temannya."

muslim:2255

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Abdul Aziz bin Rufai'] ia berkata; Aku bertanya kepada [Anas bin Malik], aku katakan, "Beritahukanlah padaku tentang sesuatu yang telah Anda pahami dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Di manakah beliau shalat Zhuhur pada hari Tarwiyah?" Anas menjawab, "Di Mina." Aku bertanya lagi, "Lalu di mana beliau shalat Ashar pada hari Nafar?" Anas menjawab, "Di Abthah." Kemudian Anas pun berkata, "lakukanlah, apa yang telah dilakukan oleh para pemimpinmu."

muslim:2308

Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ulayyah] dari [Yahya bin Abu Ishaq] ia berkata, [Anas bin Malik] berkata; Kami pernah kembali pulang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yakni, saya dan Abu Thalhah serta Shafiyyah yang membonceng di atas Untanya. Dan ketika kami tiba di depan kota Madinah, beliau membaca do'a: "AAYIBUUNA TAA`IBNUUNA 'AABIDUUNA LIRABBINAA HAAMIDUUNA (Kami kembali dengan bertaubat, tetap beribadah dan selalu memuji Rabb kami)." Dan beliau terus membacanya hingga kami sampai di kota Madinah. Dan Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] Telah menceritakan kepada kami [Bisyr Al Mufadldlal] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Ishaq] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya.

muslim:2395

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Summi] Maula Abu Bakr bin Abdurrahman, dari [Abu Shalih As Samman] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Umrah demi umrah berikutnya adalah masa penghapusan dosa. Dan tidak ada ganjaran bagi ibadah haji yang mabrur kecuali surga." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Sa'id bin Manshur] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Amru An Naqid] dan [Zuhair bin Harb] mereka berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abdul Malik Al Umawi] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Al Mukhtar] dari [Suhail] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Waki'] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] semuanya dari [Sufyan] semua mereka itu dari [Summi] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yakni sebagaimana haditsnya Malik.

muslim:2403

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ibnu Hujr] semuanya dari [Isma'il] - [Ibnu Ayyub] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Abu Amru] Maula Al Muthallib bin Abdullah bin Hanthab, bahwa ia mendengar [Anas bin Malik] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Abu Thalhah: "Wahai Abu Thalhah, beri aku seorang pemuda dari pemuda-pemudamu untuk melayaniku." Akulah yang beruntung dibawanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membonceng di belakang Abu Thalhah, untuk melayani beliau. Demikianlah setiap kali beliau turun dari kendaraan aku segera datang melayani. Kemudian tatkala kami sampai ke bukit Uhud beliau bersabda: "Bukit ini mencintai kita dan kita pun mencintainya." Tatkala sudah dekat akan sampai ke kota Madinah beliau berdo'a: "Ya Allah! Kujadikan negeri ini, yaitu antara kedua bukitnya yang berbatu-batu hitam sebagai tanah haram, seperti Ibrahim menjadikan Makkah sebagai tanah haram. Ya Allah, berikanlah kemakmuran bagi penduduknya dalam takaran sha' dan mud mereka." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Sa'id bin Manshur] dan [Qutaibah bin Sa'id] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Abdurrahman Al Qari] dari [Amru bin Abu Amru] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya, hanya saja, ia menyebutkan; "Aku juga menjadikan antara kedua bukitnya yang berbatu-batu hitam sebagai tanah haram."

muslim:2428

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Umar bin Nubaih] telah mengabarkan kepadaku [Dinar Al Qarrazh] ia berkata, saya mendengar [Sa'd bin Abu Waqash] berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang menginginkan keburukan bagi penduduk Madinah, Allah bagalan mencairkan tubuhnya sebagaimana Dia meleburkan garam dalam air." Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] yakni Ibnu Ja'far, dari [Umar bin Nubaih Al Ka'bi] dari [Abu Abdullah Al Qarrazh] bahwa ia mendengar [Sa'd bin Malik] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda. Yakni serupa dengan hadits di atas, hanya saja ia menyebutkan dengan redaksi; "BIDAHMIN AW BISU`IN (dengan bencana atau keburukan)." Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Usamah bin Zaid] dari [Abu Abdullah Al Qarrazh] ia berkata, saya mendengarnya berkata, saya mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a: "Ya Allah berilah keberkahan bagi penduduk Madinah, berilah keberkahan pada takaran Mudd mereka." kemudian ia pun menuturkan hadits itu, dan di dalamnya tercantum; "Barangsiapa yang menginginkan keburukan bagi penduduknya, Allah menyiksanya sebagaimana meleburkan garam dalam air."

muslim:2458

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ja'far] yaitu Ibnu Sulaiman dari [Al Ja'd Abu Utsman] dari [Anas bin Malik] dia berkata; "Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikah (dengan Zainab) beliau pergi ke rumah istrinya. Anas berkata; Sementara itu ibuku Ummu Sulaim membuat adonan kue yang diletakkan dalam mangkok, dia berkata; Wahai Anas, bawalah ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan katakanlah kepada beliau bahwa ini sedikit kiriman dari ibu wahai Rasulullah, dan sampaikan salam ibu untuk beliau. Dia (Anas) berkata; Saya segera mengantar kue terebut kepada beliau, dan berujar; Ibu menyuruhku untuk mengantar sedikit kue ini kepada anda, dan dia menitip salam untuk anda. Beliau menjawab: "Letakkanlah di situ, setelah itu, pergilah kamu untuk mengundang orang-orang supaya datang ke sini yaitu fulan, fulan dan fulan, dan siapa saja yang bertemu denganmu." Lalu saya pergi mengundang orang yang disebutkan beliau dan siapa saja yang bertemu denganku." Abu Utsman berkata; Saya bertanya kepada Anas; "Berapa kira-kira jumlah undangan itu?" Anas menjawab; "Kira-kira tiga ratus orang. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Wahai Anas, Bawalah kue tersebut kemari." Sementara itu, para undangan pun sudah banyak yang datang, sehingga memadati pelataran dan ruangan dalam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Buatlah kelompok-kelompok, setiap kelompok berjumlah sepuluh orang, dan masing-masing kelompok menyantap hidangan yang ada di dekatnya." Anas berkata; "Para tamu pun makan hidangan tersebut sampai kenyang." Anas melanjutkan; "Setiap satu kelompok selesai makan dan keluar, maka digantikan oleh kelompok yang lain, sehingga mereka semuanya makan." Beliau bersabda kepadaku: "Wahai Anas, angkatlah!" Anas berkata; "Lantas saya mengangkat (sisa hidangan itu), saya tidak tahu apakah hidangan itu memang banyak ketika dihidangkan atau mungkin bertambah ketika saya mengangkatnya." Anas melanjutkan; "Ternyata masih ada sebagian kelompok orang yang bercakap-cakap di rumah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk dan istri beliau memalingkan wajahnya ke dinding. Sepertinya mereka telah menyusahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Anas berkata; "Kemudian beliau keluar menuju ke rumah para istrinya yang lain, setelah beberapa lama beliau kembali, ketika mereka melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah kembali, barulah mereka merasa bahwa mereka telah menyusahkan beliau." Anas berkata; "Lantas mereka beranjak pergi dan akhirnya mereka semua keluar, barulah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk dan menutupkan tabir, sedangkan saya masih duduk di ruangan, tidak lama kemudian, beliau keluar menemuiku, ketika itu turunlah ayat: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu masuk ke rumah Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam, kecuali bila kamu telah dipersilahkan masuk untuk makan, tanpa menunggu lama makanan terhidang. Tetapi jika kamu diundang, maka masuklah. Dan apabila kamu selesai makan, keluarlah tanpa memperpanjang percakapan, karena yang demikian itu telah mengganggu Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam…-hingga akhir ayat- (Al Ahzab: 53). Al Ja'd berkata; Anas bin Malik berkata; "Saya kemudian menceritakan ayat ini kepada orang-orang, lalu para istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenakan hijab."

muslim:2572

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Saya membaca di hadapan [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa dia berkata; Seburuk-buruk jamuan adalah jamuan pesta pernikahan, apabila yang diundang ke pesta tersebut hanya orang-orang kaya saja dengan mengabaikan orang-orang miskin. Siapa yang tidak mendatangi suatu undangan, sungguh ia telah durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dia berkata; Saya berkata kepada [Az Zuhri]; Wahai Abu Bakar, bagaimana menurutmu hadits ini, yaitu: "Seburuk-buruk jamuan adalah jamuan dalam pesta pernikahan." Maka dia tertawa, dan berkata; Bukan itu, maksudnya yaitu seburuk-buruk jamuan adalah jamuan arang kaya. Sufyan berkata; Ayahku adalah orang yang kaya, maka saya terkejut setelah mendengar hadits tersebut, lantas saya menanyakan kepada Az Zuhri, maka dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman Al A'raj] bahwa dia pernah mendengar [Abu Hurairah] berkata; Seburuk-buruk jamuan adalah jamuan dalam pesta pernikahan, kemudian dia menyebutkan seperti hadits Malik. Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] dan [Abd bin Humaid] dari [Abdur Razzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Musayyab]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Seburuk-buruk jamuan makanan adalah jamuan dalam pesta pernikahan, seperti hadits Malik. Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zannad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] seperti itu.

muslim:2585

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Saya membaca di hadapan [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Zubair] dari ['Aisyah] bahwa dia telah mengabarkan kepadanya bahwa Aflah, yaitu saudara Abu Al Qu'ias, datang meminta izin untuk menemuinya, dia adalah pamannya dari hubungan sesusuan, itu terjadi setelah turunnya ayat tentang hijab. Dia ('Aisyah) melanjutkan; Saya enggan untuk mengizinkan dia masuk. Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, saya mengabarkan kepada beliau mengenai apa yang baru saya alami, lantas beliau menyuruhku supaya mengizinkannya masuk menemuiku. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata; Paman dari saudara sesususanku yaitu Aflah bin Abu Al Qu'ais telah datang menemuiku, kemudian dia meneyebutkan seperti makna hadits Malik dengan menambahkan; hanya saja yang menyusuiku adalah seorang wanita, bukan seorang laki-laki? Beliau menjawab: "Kamu telah beruntung."

muslim:2617

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Saya membaca di hadapan [Malik] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] telah mengabarkan kepadanya bahwa 'Uwaimir Al 'Ajlani bertanya kepada 'Ashim bin 'Adi Al Anshari; "Wahai 'Ashim, bagaimana pendapatmu jika seorang suami memergoki laki-laki lain yang sedang berkencan dengan istrinya? Apakah sang suami membunuh laki-laki tersebut kemudian kalian membunuhnya (sebagai qishah) atau bagaimana seharusnya yang akan diperbuatnya? Wahai 'Ashim, coba tanyakan hal ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam!" Kemudian 'Ashim bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai pertanyaan itu, bahkan beliau mencelanya, sehingga 'Ashim merasa sangat bersalah dengan apa yang didengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Tatkala 'Ashim kembali ke keluarganya, tiba-tiba 'Uwaimir datang, lalu dia bertanya; "Wahai 'Ashim, apa yang telah dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terhadapmu?" 'Ashim menjawab; "Justru persoalan tersebut tidak membawa kebaikan bagiku sama sekali, sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai pertanyaan yang saya ajukan kepadanya." 'Uwaimir berkata; "Demi Allah, saya tidak akan berhenti sampai saya sendiri yang akan menanyakannya kepada beliau." 'Uwaimir lalu pergi hingga dia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang berada di kerumunan orang banyak. 'Uwaimir bertanya; "Wahai Rasulullah, bagaimana menurutmu, jika ada seorang suami yang mendapati istrinya sedang bersama laki-laki lain? Apakah sang suami boleh membunuh laki-laki tersebut kemudian kalian membunuhnya (sebagai qishash), atau dia harus berbuat apa?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Telah turun ayat mengenai dirimu dan istrimu, maka bawalah istrimu kemari!" Sahal berkata; Kemudian 'Uwaimir dan istrinya melontarkan li'an (saling mela'nat). Setelah keduanya selesai melontarkan li'an, maka 'Uwaimir berkata; "Wahai Rasulullah, jika saya tetap memperistrinya, berarti saya berdusta." Kemudian dia metalaknya dengan talak tiga, sebelum dirinya diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Ibnu Syihab berkata; "Seperti itulah cara penyelesaian antara suami istri yang saling melaknat." Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Sahl bin Sa'd Al Anshari] bahwa 'Uwaimir Al Anshari dari Bani 'Ajlan menemui 'Ashim bin 'Adi, kemudian dia melanjutkan teks hadits seperti hadits Malik dan dia mengidrajkan (memasukkan lafazh yang bukan termasuk dari lafazh hadits) dalam hadits tersebut dengan perataannya; "Kemudian beliau memisahkan dia dengan istrinya, begitulah sunnah mengajarkan suami istri yang saling melaknat." Dan dia menambahkan pula; Sahl berkata; "Setelah itu istrinya hamil, sedangkan anaknya dipanggil dengan nama ibunya, kemudian sunnah berlaku kepadanya bahwa anaknya mewarisi sifat ibunya, begitu juga dengan ibnunya mewarisi sifat anaknya sebagaimana yang telah diputuskan Allah terhadap dirinya." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] mengenai orang yang saling melaknat, dan ketetapan sunnah terhadapnya dari hadits Sahl bin Sa'd saudara Bani Sa'idah bahwa ada seorang laki-laki dari Anshar datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia bertanya; "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu, jika ada seorang suami mendapati istrinya sedang bersama laki-laki lain?" Lalu dia menyebutkan hadits tersebut dengan kisahnya. Dan dia menambahkan; "Kemudian keduanya saling melaknat di dalam masjid, waktu itu saya ikut menyaksikan." Dan dia berkata dalam hadits tersebut; "Kemudian 'Uwaimir menceraikannya dengan talak tiga sebelum dia diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia menceraikannya di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, selanjutnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demikianlah seharusnya kalian memisahkan antara dua orang (suami istri) yang saling melaknat."

muslim:2741

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Muhammad] dia berkata; Saya bertanya kepada [Anas bin Malik] dan saya tahu bahwa dia orang yang berilmu, dia berkata; Sesungguhnya Hilal bin Umayyah menuduh istrinya berbuat serong dengan Syarik bin Sahma` yaitu saudara seibu Barra` bin Malik, dan laki-laki pertama kali yang melakukan li'an dalam Islam. Anas berkata; Lantas Hilal melakukan sumpah li'an di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau bersabda: "Coba perhatikan perempuan itu, jika nanti anaknya putih, berambut lurus dan mata agak merah, tandanya bayi tersebut anaknya Hilal bin Umayah, namun jika matanya agak hitam, rambutnya keriting dan betisnya ramping, maka bayi tersebut adalah milik Syarik bin Sahma`." Kata Anas; Kemudian saya diberitahu orang bahwa anak tersebut bermata hitam, berambut keriting dan berbetis ramping.

muslim:2749

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Saya bertanya kepada [Malik] apakah [Nafi'] pernah menceritakan kepadamu dari [Ibnu Umar]? Dia menjawab; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Orang yang memerdekakan budak sebagiannya, sedangkan ia memiliki partner dalam pembebasan budak, kemudian memiliki harta seharga budak tersebut, maka ia harus membayar bagiannya kepada partnernya secara adil, jika tidak seperti itu, maka ia hanya membebaskan bagiannya saja." Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Muhammad bin Rumh] semuanya dari [Al Laits bin Sa'ad]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim]. Dan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abu Rabi'] dan [Abu Kamil] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Ayyub]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab] dia berkata; Saya mendengar [Yahya bin Sa'id]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abdur Razzaq] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Umayyah]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] telah mengabarkan kepadaku [Usamah]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Fudaik] dari [Ibnu Abi Dzi`b] semuanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] semakna dengan hadits Malik dari Nafi'.

muslim:2758

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Za`idah]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Yahya yaitu Ibnu Sa'id]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku], semuanya dari ['Ubaidillah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang seseorang menghadang barang dagangan hingga sampai di pasar-pasar. Ini adalah lafazh hadits riwayat Ibnu Numair. Sedangkan yang lainnya mengatakan; "Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang menghadang barang dagangan." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim] dan [Ishaq bin Manshur], keduanya (meriwayatkan) dari [Ibnu Mahdi] dari [Malik] dari [Nafi'], dari [Ibnu Umar], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sama seperti hadits yang diriwayatkan Ibnu Numair dari 'Ubaidillah.

muslim:2793

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Saya membaca di hadapan [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwasannya Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bersabda: "Dua orang yang bertransaksi, maka masing-masing dari keduanya boleh khiyar (memilih) atas partnernya selama keduanya belum berpisah, kecuali jual beli khiyar (yaitu; ditentukannya pilihan dari awal transaksi). Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya yaitu Al Qaththan]. Dan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr]. Dan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] semuanya dari [Ubaidillah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi Shallallu 'alaihi wa sallam. Dan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Ali bin Hujr] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il]. Dan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi'] dan [Abu Kamil] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dia adalah Ibnu Zaid, semuanya dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi Shallallu 'alaihi wa sallam. Dan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] dan [Ibnu Abi Umar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab] dia berkata; Saya mendengar [Yahya bin Sa'id]. Dan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Fudaik] telah mengabarkan kepada kami [Ad Dhahhak] keduanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi Shallallu 'alaihi wa sallam, sebagaimana hadits Malik dari Nafi'.

muslim:2821

Telah menceritakan kepadau [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata; Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian membeli buah-buahan hingga tampak matangnya dan terbebas dari kerusakan." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Abi Umar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] dari [Yahya] dengan isnad seperti ini, hingga terlihat matangnya, dan tidak menyebutkan setelahnya. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Fudaik] telah mengabarkan kepada kami [Adh Dhahhak] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi Shallallu 'alaihi wa sallam seperti hadits Abdul Wahhab. Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Maisarah] telah menceritakan kepadaku [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi Shallallu 'alaihi wa sallam seperti hadits Malik dan Ubaidillah.

muslim:2829

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Qutaibah bin Sa'id] dan [Muhammad bin Ubaid Al ghubari] dan ini adalah lafadz Yahya. [Yahya] berkata; telah mengabarkan kepada kami, sedangkan yang dua mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Anas] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim menanam pohon atau menanam tanaman, lalu tanaman tersebut dimakan oleh burung atau manusia atau hewan ternak, melainkan hal itu bernilai sedekah baginya." Dan telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Aban bin Yazid] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik], bahwasannya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemui Ummu Mubasyir, isteri sahabat Anshar di kebun kurman miliknya, lantas beliau bersabda: "Siapakah yang menanam pohon kurma ini, apakah ia seorang Muslim ataukah kafir? Mereka menjawab, "Muslim." Seperti hadits mereka.

muslim:2904

Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Ka'b bin Malik] dia mengabarkan dari [Ayahnya], bahwa pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dirinya pernah menagih hutang kepada Ibnu Abu Hadrad di masjid, suara mereka berdua sangat keras sehingga terdengar oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang berada di rumahnya, lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menemui keduanya hingga tirai kamarnya tersingkap. Beliau kemudian memanggil Ka'ab bin Malik, beliau bersabda: "Wahai Ka'ab." Dia menjawab, "Ya, wahai Rasulullah." Kemudian beliau mengisyaratkan dengan tangannya (untuk membebaskan separuh dari hutangnya): "Bebaskanlah separuh dari hutangmu." Ka'ab pun menjawab, "Saya telah melakukannya wahai Rasulullah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda (kepada Ibnu Abu Hadrada): "Berdiri dan bayarlah." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Utsman bin Umar] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] dari [Abdullah bin Ka'ab bin Malik] bahwa [Ka'ab bin Malik] telah mengabarkannya, bahwa dia pernah menagih hutang kepada Ibnu Abu Hadrad, seperti hadits Ibnu Wahb." Muslim berkata; [Laits bin Sa'ad] juga telah meriwayatkan; telah menceritakan kepadaku [Ja'far bin Rabi'ah] dari [Abdurrahman bin Hurmuz] dari [Abdullah bin Ka'ab bin Malik] dari [Ka'ab bin Malik], bahwa dia memiliki harta yang masih berada pada Abdullah bin Abu Hadrad Al Aslami, lantas dia menemuinya hingga terjadilah pembiacaraan di antara keduanya, sampai suaranya meninggi. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewatinya dan bersabda: "Wahai Ka'ab!" Lalu beliau mengisyaratkan dengan tangannya seakan-akan beliau mengatakan: "Bebaskanlah setengahnya." Kemudian Ka'ab mengambil yang setengahnya dan membebaskan yang setengah."

muslim:2912

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyaj] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Sa'd bin Thariq] dari [Rib'i bin Hirasy] dari [Hudzaifah] dia berkata, "Didatangkan di hadapan Allah seorang hamba dari hamba-hamba-Nya yang Allah beri harta melimpah, lalu Dia bertanya kepadanya: "Amalan apa yang telah kamu perbuat semasa di dunia?" Hudzaifah berkata, "Dan tidak mungkin mereka menyembunyikanya dari Allah." Laki-laki itu menjawab, "Wahai Rabbku, Engkau telah memberiku harta benda, lalu saya melakukan jual beli dengan orang-orang, sedangkan saya memiliki perilaku suka memudahkan, yaitu memudahkan setiap urusan dan menangguhkan bagi orang yang kesusahan." Maka Allah berfirman: "Aku lebih berhak dengan hal itu dari pada kamu, oleh karena itu berilah kemudahan pada hamba-Ku ini." ' [Uqbah bin 'Amir Al Juhani] dan [Abu Mas'ud Al Anshari] berkata, "Seperti inilah yang saya dengar dari mulut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:2920

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ali bin Hujr] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] yang mereka maksudkan adalah Ibnu Ja'far, dari [Humaid] dia berkata, " [Anas bin Malik] ditanya mengenai tukang bekam, dia lalu menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berbekam dan yang membekam beliau adalah Abu Thaibah, lantas beliau memerintahkan (keluarganya) supaya memberikan kepada Abu Thaibah dua gantang makanan, dan beliau menganjurkan kepada tuannya supaya dia (tuannya) meringankan tugas yang dibebankan kepada Abu Thaibah. Beliau bersabda: "Sesungguhnya berbekam adalah pengobatan yang paling utama atau termasuk terapi yang paling baik." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Marwan] -yaitu Al Fazari- dari [Humaid] dia berkata; [Anas] ditanya mengenai tukang bekam, lalu dia menyebutkan hadits seperti di atas. Namun ia menambahkan, "Sesungguhnya bekam dan Qusth Al Bahri (sejenis tumbuhan) adalah pengobatan yang paling utama buat kalian, dan janganlah kalian menyakiti anak-anak kalian dengan ghamz (yaitu memasukkan jari jemari ke kerongkongan seorang anak untuk menghilangkan rasa sakit)."

muslim:2952

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] -yaitu Ibnu Bilal- dari [Musa bin Abu Tamim] dari [Sa'id bin Yasar] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dinar dengan dinar, tidak ada lebih antara keduanya, dan dirham dengan dirham, tidak ada lebih antara keduanya." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] dia berkata; saya mendengar [Malik bin Anas] berkata; telah menceritakan kepadaku [Musa bin Abu Tamim] dengan isnad seperti ini."

muslim:2974

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Zaid bin Aslam] dari [Ayahnya] bahwa [Umar bin Khattab] berkata, "Saya pernah mensedekahkan seekor kuda yang sangat bagus kepada seorang pejuang untuk perang di jalan Allah, akan tetapi pemiliknya menyia-nyiakannya dan saya mengira bahwa dia akan menjualnya dengan harga murah, maka saya menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lantas bersabda: "Janganlah kamu membelinya dan jangan kamu ambil kembali sedekahmu, sesungguhnya orang yang mengambil kembali sedekahnya sama seperti anjing yang menjilat kembali muntahannya." Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bi Harb] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] -yaitu Ibnu Mahdi- dari [Malik bin Anas] dengan sanad ini, dan dia menambahkan, "Janganlah kamu membelinya lagi, walaupun kamu memberikan uang dirham."

muslim:3044

Telah menceritakan kepadaku [Umayyah bin Bistham] telah menceritakan kepada kami [Yazid] -yaitu Ibnu Zurai'- telah menceritakan kepada kami [Rauh] -yaitu Ibnu Qasim- dari [Zaid bin Aslam] dari [Ayahnya] dari [Umar], bahwa dia mensedekahkan kuda di jalan Allah, tetapi ia mendapati kuda tersebut berada pada seseorang yang menyia-nyiakannya, karena dia orang yang sedikit harta. Lantas Umar hendak membelinya, lalu dia menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan memberitahukan hal itu kepadanya, beliau bersabda: "Janganlah kamu membelinya kembali walaupun kamu memberikannya dengan beberapa dirham, sebab orang yang mengambil kembali pemberiannya seperti seekor anjing yang menjilati muntahannya." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Zaid bin Aslam] dengan sanad ini, namun hadits Malik dan Rauh lebih sempurna dan lebih banyak."

muslim:3045

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; saya membacakannya di hadapan [Malik]; dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Umar bin Khaththab pernah memberi kepada seseorang seekor kuda untuk berjuang di jalan Allah, tiba-tiba dia mendapatinya telah dijual. Oleh karena itu dia ingin membelinya kembali, maka ia pun menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah kamu membelinya kembali, dan jangan kamu ambil barang sedekahmu." Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ibnu Rumh] semuanya dari [Laits bin Sa'd]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Al Muqaddami] dan [Muhammad bin Mutsanna] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] -yaitu Al Qatthan-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah meriwayatkan kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Ayahku]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] semuanya dari ['Ubaidullah], kedua-duanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Malik."

muslim:3046

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Umar Al Makki] telah menceritakan kepada kami [Ats Tsaqafi] dari [Ayyub As Sakhtiyani] dari ['Amru bin Sa'id] dari [Humaid bin Abdurrahman Al Himyari] dari [ketiga anak Sa'd] semuanya telah menceritakan kepadanya dari [Ayahnya], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang menjenguknya di Makkah, kemudian dia pun menangis hingga menjadikan Nabi bertanya kepadanya: "Apa yang membuatmu menangis?" Sa'd menjawab, "Saya khawatir akan meninggal dunia di tempat kelahiran yang pernah kutinggalkan, sebagaimana meninggalnya Sa'd bin Khaulah." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a: 'Ya Allah, sembuhkanlah Sa'd. Ya Allah, sembuhkanlah Sa'd.' - tiga kali-. Sa'd lalu berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya memiliki harta yang banyak, dan hanya puteriku satu-satunya yang menjadi ahli warisku, bagaimana jika saya mewasiatkan seluruh hartaku?" beliau menjawab: "Jangan." Sa'd bertanya lagi, "Bagaimana jika dua pertiganya?" beliau menjawab: "Jangan." Sa'd bertanya lagi, "Bagaimana jika setengahnya?" beliau menjawab: "Jangan." Sa'd berkata lagi, "Bagaimana jika sepertiganya?" beliau menjawab: "Sepertiga, sepertiga sudah banyak. Sesungguhnya harta yang kamu sedekahkan pasti akan mendapatkan pahala, sekalipun yang kamu belanjakan untuk keluargamu dan yang dimakan isterimu. Jika kamu tinggalkan keluargamu dalam keadaan baik -atau sabdanya- kaya, itu lebih baik daripada kamu tinggalkan mereka meminta-minta kepada orang banyak dan menadahkan tangannya." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ar Rabi' Al Ataki] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari ['Amru bin Sa'id] dari [Humaid bin Abdurrahman Al Himyari] dari [ketiga anaknya Sa'd] mereka berkata, " [Sa'd] pernah sakit di Makkah, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang menjenguknya…seperti hadits At Tsaqafi." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Muhammad] dari [Humaid bin Abdurrahman] telah menceritakan kepadaku [ketiga anak Sa'd bin Malik] semuanya pernah menceritakan kepadaku, seperti hadits sahabatnya. Dia mengatakan, " [Sa'd] pernah sakit di Makkah, lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang menjenguknya….seperti hadits 'Amru bin Sa'id dari Humaid Al Himyari."

muslim:3079

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Malik bin Mi'wal] dari [Thalhah bin Musharif] dia berkata, "Saya pernah bertanya kepada [Abdullah bin Abu Aufa], "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berwasiat?" dia menjawab, "Tidak." Saya bertanya lagi, "Kenapa kaum Muslimin diperintahkan untuk berwasiat?" dia menjawab, "Beliau hanya mewasiatkan dengan Kitabullah Azza Wa Jalla." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki']. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] keduanya dari [Malik bin Mighwal] dengan sanad-sanad ini, seperti hadits tersebut. Hanya saja dalam hadits Waki' disebutkan, "Saya bertanya, "Kenapa manusia diperintahkan untuk berwasiat?", dan dalam hadits Ibnu Numair disebutkan, "Saya bertanya, "Kenapa kaum Muslimin di wajibkan untuk berwasiat?"

muslim:3086

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] dan [Muhammad bin Rumh bin Muhajir] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Laits]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] bahwa dia berkata, "Abu Ubaidah pernah meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai nadzar ibunya yang telah meninggal sebelum ditunaikannya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tunaikanlah nadzarnya." Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; saya bacakan di hadapan [Malik]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Amru An Naqid] dan [Ishaq bin Ibrahim] dari [Ibnu Uyainah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Abd bin Humaid] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bakr bin Wail] semuanya dari [Az Zuhri] dengan sanad dan makna hadits Laits."

muslim:3092

Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Uwais] telah menceritakan kepadaku [Abdul Aziz bin Muthalib] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengucapkan sumpah, kemudian dia melihat ada sesuatu yang lebih baik dari yang dia ucapkan, hendaknya dia melakukan hal itu dengan membayar kafarah (denda) dari sumpahnya." Dan telah menceritakan kepadaku [Al Qasim bin Zakaria] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Mukhlad] telah menceritakan kepadaku [Sulaiman] -yaitu Ibnu Bilal- telah menceritakan kepadaku [Suhail] dengan isnad ini, dengan makna hadits Malik, yaitu; "Hendaknya dia membayar kafarah (denda) sumpahnya, dan melaksanakan sesuatu yang lebih baik."

muslim:3115

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; aku membacakannya di hadapan [Malik]; dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, jika seorang budak baik dalam berbakti kepada tuannya dan baik dalam beribadah kepada Allah, maka dia akan mendapatkan pahala dua kali lipat." Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] -yaitu Al Qatthan-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Ayahku]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dan [Abu Usamah] semuanya dari ['Ubaidullah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepadaku [Usamah] semuanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti haditsnya Malik."

muslim:3143

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far Muhammad bin As Shabah] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan ini adalah lafadz Abu Bakar, dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ulayyah] dari [Hajjaj bin Abu Utsman] telah menceritakan kepadaku [Abu Raja`] bekas budak Abu Qilabah, dari [Abu Qilabah] telah menceritakan kepadaku [Anas], bahwa sekelompok orang dari Bani 'Ukl yang berjumlah delapan orang datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka membai'at beliau atas Islam. Tidak beberapa lama mereka sakit karena tidak terbiasa dengan iklim Kota Madinah. Mereka kemudian mengadu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Maukah kamu pergi ke unta-unta yang sedang digembalakan, lalu kamu meminum susu dan air kencingnya?" mereka menjawab, "Tentu." Kemudian mereka pergi ke unta-unta tersebut dan meminum susu dan air kencingnya hingga mereka sehat seperti biasa, setelah itu mereka membunuh pengembala dan merampas unta-untanya. Setelah peristiwa tersebut sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau mengutus untuk mengejar mereka sampai dapat, setelah mereka tertangkap dan dibawa ke hadapan beliau, maka beliau memerintahkan supaya tangan dan kaki mereka dipotong dan dicongkel mata mereka. Setelah itu, mereka kemudian dilemparkan di bawah terik matahari yang sangat panas, sehingga mereka mati terkapar." [Ibnu Shabah] menyebutkan dalam riwayatnya, "Mereka merampas unta-untanya." Dan ia juga menyebutkan, "Kemudian mata mereka dicongkel." Dan telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Raja`] bekas budak Abu Qilabah, dia berkata; [Abu Qiabah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] dia berkata, "Beberapa orang dari kaum 'Ukl atau 'Urainah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka sakit karena udara Madinah sangat dingin. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memerintahkan mereka supaya pergi ke sekumpulan unta (zakat) untuk meminum susu dan air kencingnya …", semakna dengan hadits Hajjaj bin Abu Utsman, dia menyebutkan, "Kemudian mata mereka di congkel dan badan mereka dilemparkan di bawah terik matahari hingga mereka meminta disirami air, dan tidak ada seorang pun yang diberi air." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Mua'dz bin Mu'adz]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Utsman An Naufali] telah menceritakan kepada kami [Azhar As Saman] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] telah menceritakan kepada kami [Abu Raja`] bekas budak Abu Qilabah, dari [Abu Qilabah] dia berkata, "Aku penah duduk di belakang Umar bin Abdul Aziz, lalu dia berkata kepada orang-orang, "Apa pendapat kalian tentang qasamah?" ['Anbasah] menjawab, "Sungguh telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] seperti ini dan ini, maka suya pun berkata; Anas juga pernah bercerita kepadaku bahwa sekelompok kaum datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam …", kemudian dia meneruskan hadits tersebut sebagaimana hadits Ayyub dan Hajjaj." Abu Qilabah berkata, "Ketika aku selesai, Anbasah mengucapkan, "Subhanallah!" Abu Qilabah melanjutkan, "Lalu aku berkata, "Apakah kamu meragukan haditsku wahai 'Anbasah?" dia menjawab, "Tidak, seperti ini jugalah Anas bin Malik menceritakan kepada kami. Wahai penduduk Syam, kalian senantiasa dalam kebaikan selagi di antara kalian masih ada orang ini -atau- orang seperti ini." Dan telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Abu Syua'ib Al Harrani] telah menceritakan kepada kami [Miskin] -yaitu Ibnu Bukair Al Harrani- telah mengabarkan kepada kami [Al Auza'i]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] dari [Al Auza'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Sekelompok kaum dari 'Ukl yang berjumlah delapan orang datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …', seperti hadits mereka. Dan dalam haditsnya ada tambahan, "Dan mereka dibiarkan darahnya mengucur." Dan telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Simak bin Harb] dari [Mu'awiyah bin Qurrah] dari [Anas] dia berkata, "Sekelompok orang dari 'Urainah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian mereka masuk Islam dan membai'at beliau. Selama tinggal di Madinah mereka sakit kepala dan sesak nafas…', kemudian dia menyebutkan seperti hadits mereka. Dan ada tambahan, "Dan di samping beliau ada pemuda-pemuda Anshar yang jumlahnya sekitar dua puluh orang, kemudian beliau mengutus mereka dan juga seorang Qaif (orang yang ahli dalam mencari jejak) untuk mengejar para perampok." Telah menceritakan kepada kami [Haddab bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas] dan dalam haditsnya [Hammam] disebutkan, "Sekelompok pemuda dari 'Urainah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Sedangan dalam haditsnya Sa'id disebutkan, 'Dari 'Ukl dan 'Urainah', seperti dalam hadits mereka."

muslim:3163

Telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya At Tajibi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu Musayyab] dan [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Abu Hurairah] berkata, "Dua wanita Bani Hudzail sedang berkelahi, yang satu melempar lawannya dengan batu sehingga menyebabkan kamatiannya dan kematian anak yang dikandungnya. Lalu mereka mengadukan peristiwa itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau lalu memberi putusan bahwa denda bagi janin tersebut adalah membebaskan seorang budak yang mahal, baik itu budak laki-laki atau perempuan. Sementara tebusan untuk wanita (terbunuh) dibebankan kepada kerabat terdekat wanita (si pembunuh). Dan menetapkan bahwa harta warisan (wanita yang membunuh) untuk anak-anaknya dan orang yang bersama mereka." Hamal bin Nabighah Al Hudzali berkata, "Ya Rasulullah, bagaimana aku harus menanggung orang yang belum bisa makan dan minum, bahkan belum bisa berbicara ataupun menjerit sama sekali? Bukankah itu sebuah kesia-siaan belaka?" Mendegar hal itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Hanyasanya ini seperti saudara-saudaranya setan, karena sajak yang ia ucapkan." Dan telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Dua wanita Yahudi sedang berkelahi…lalu dia menyebutkan redaksi haditsnya, namun dia tidak menyebutkan, "Dan menetapkan bahwa harta warisan (wanita yang membunuh) untuk anak-anaknya dan orang yang bersama mereka." Perawi berkata, "Maka ada seseorang yang bertanya, "Bagaimana mungkin kami bisa mengetahuinya padahal ia tidak dinamakan Haml bin Malik."

muslim:3185

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; aku bacakan di hadapan [Malik]; dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memotong tangan seseorang yang mencuri tameng senilai tiga dirham." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ibnu Rumh] dari [Al Laits bin Sa'd]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Ibnu Mutsanna] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya yaitu Al Qatthan]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Ayahku]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] semuanya dari ['Ubaidullah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu 'Ulayyah-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi'] dan [Abu Kamil] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub As Sahtiyani] dan [Ayyub bin Musa] serta [Isma'il bin Umayah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] telah mengabarkan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub] dan [Isma'il bin Umayyah] dan ['Ubaidullah] dan [Musa bin 'Uqbah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Isma'il bin Umayyah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Hanzhalah bin Abu Sufyan Al Jumahi] dan [Abdullah bin Umar] dan [Malik bin Anas] dan [Usamah bin Zaid Al Laitsi] semuanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadit Yahya dari Malik. Hanyasaja sebagian dari mereka menyebutkan, "Nilainya." Sedangkan sebagian yang lain menyebutkan, "Harganya tiga dirham."

muslim:3194

Telah menceritakan kepadaku [Abu Kamil Fudlail bin Hushain Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Simak bin Harb] dari [Jabir bin Samurah] dia berkata, "Aku melihat Ma'iz bin Malik ketika dia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kelihatan olehku bahwa dia adalah orang yang pendek betisnya dan tidak memakai mantel, lalu dia mengaku sampai empat kali bahwa dirinya telah berzina. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Barangkali kamu hanya sekedar mencium." Namun dia memperkuat pengakuannya dengan diserati sumpah, bahwa dia memang telah berzina." Jabir melanjutkan, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan supaya merajamnya. Setelah itu beliau berkhutbah: "Ketika kami akan berangkat perang di jalan Allah, ternyata salah seorang dari kalian ada yang tidak ikut serta, lalu dia mempunyai desahan seperti kambing jantan mendesah (saat kawin), lalu dia memberikan sedikit sesuatu (kepada wanita tersebut). Demi Allah, sekiranya aku diberikan kesempatan, niscaya aku akan memberikan hukuman kepadanya sebagai suatu pelajaran."

muslim:3203

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Abu Kamil Al Jahdari] sedangkan lafadznya dari Wutaibah, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Simak] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Ma'iz bin Malik: "Apakah benar berita yang telah sampai kepadaku tentangmu?" Ma'iz balik bertanya, "Berita apa kiranya yang sampai kepada anda tentangku?" beliau menjawab: "Benarkah kamu telah berzina dengan budak perempuan keluarga fulan?" Ma'iz menjawab, "Ya, benar." Ibnu Abbas berkata, "Kemudian dia bersaksi sampai empat kali persaksian, kemudian beliau memerintahkan untuk merajamnya."

muslim:3205

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Daud] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id], bahwa seorang laki-laki dari Bani Aslam yang bernama Ma'iz bin Malik mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil berkata, "Sesungguhnya aku telah berbuat keji, oleh karena itu luruskanlah daku!" Namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berpaling darinya, hal itu terjadi sampai berkali-kali." Abu Sa'id berkata, "Kemudian beliau bertanya kepada kaumnya, mereka menjawab, "Kami tidak melihatnya berbuat keji melainkan dia telah melakukan sesuatu, dan dia tidak bisa keluar dari permasalahan itu kecuali jika telah ditegakkan had atasnya." Abu Sa'id melanjutkan, "Lalu dia kembali kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lantas beliau memerintahkan kami untuk merajamnya." Abu Sa'id melanjutkan, "Setelah itu kami pergi ke Baqi' Gharqad, kami tidak mengikatnya dan tidak pula memendamnya." Abu Sa'id melanjutkan, "Lalu kami melemparinya dengan tulang belulang dan tanah liat yang keras." Abu Sa'id berkata, "Ma'iz berusaha lari hingga sampai dekat Hurrah, namun kami mengejarnya dan mendapatkannya kembali, lalu kami melemparinya dengan bebatuan yang besar hingga dia diam (mati)." Di sore harinya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan berkhutbah, sabdanya: "Kenapa ketika kami berangkat perang untuk berjihad di jalan Allah, salah seorang dari kalian ada yang tidak ikut berangkat dan bersama keluarga kami, ia memiliki desahan seperti kambing jantan (saat kawin). Maka tidaklah kalian menghadapkan kepadaku orang yang melakukan perbuatan itu melainkan aku akan memberinya sanksi." Abu Sa'id berkata, "Maka beliau tidak memintakan ampun untuknya dan tidak pula mencacinya." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Daud] dengan sanad ini, seperti makna hadits tersebut. Dalam hadits tersebut ia menyebutkan, "Di sore harinya, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan memuji Allah dan mengagungkan-Nya, lalu bersabda: "Amma Ba'du. Kenapa sekelompok orang ketika kami berangkat perang lalu salah seorang dari mereka mundur (tidak ikut) bersama kami, ia memiliki desahan seperti desahan kambing jantan (saat kawin) '. dan ia tidak menyebutkan, 'bersama keluarga kami'." Dan telah menceritakan kepada kami [Suraij bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakaria bin Abu Zaidah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] keduanya dari [Daud] dengan isnad sebagian hadits ini, namun dalam hadits Sufyan disebutkan, 'Jika ia mengakui telah berzina sebanyak tiga kali'."

muslim:3206

Dqan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al 'Ala Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ya'la] -yaitu Ibnu Al Harits Al Muharibi- dari [Ghailan] -yaitu Ibnu Jami' Al Muharibi- dari ['Alqamah bin Murtsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [ayahnya] dia berkata, "Ma'iz bin Malik datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, "Wahai Rasulullah, sucikanlah diriku." Rasulullah menjawab: "Celaka kamu! Pulang dan mintalah ampun kepada Allah, dan bertaubatlah kepada-Nya." Kemudian Ma'iz pergi, tidak lama kemudian dia kembali lagi sambil berkata: "Wahai Rasulullah, sucikanlah daku." Beliau menjawab: "Celaka kamu! Pulang dan mintalah ampun kepada Allah, dan bertaubatlah kepada-Nya." Lalu Ma'iz pergi, tetapi belum begitu jauh dia pergi, dia kembali lagi dan berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Wahai Rasulullah, sucikanlah daku." Beliau menjawab sebagaimana jawabannya yang pertama, dan hal itu berulang-ulang sampai empat kali. Pada kali yang ke empat, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Dari hal apakah kamu harus aku sucikan?" Ma'iz menjawab, "Dari dosa zina." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada para sahabat yang ada di sekitar beliau: "Apakah Ma'iz ini mengidap penyakit gila?" lalu beliau diberitahu bahwa dia tidaklah gila." Beliau bertanya lagi: "Apakah dia habis minum Khamr?" lantas seorang laki-laki langsung berdiri untuk mencium bau mulutnya, namun dia tidak mendapapti bau khamr darinya." Buraidah melanjutkan, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Betulkah kamu telah berzina?" Dia menjawab, "Ya, benar." Lantas beliau memerintahkan untuk ditegakkan hukuman rajam atas dirinya, lalu dia pun dirajam. Dalam permasalahan ini, orang-orang berbeda menjadi dua pendapat, yaitu; Ma'iz meninggal dan dosanya terhapuskan karena hukuman itu dijalaninya dengan ikhlas. Dan yang lain mengatakan bahwa Ma'iz bertaubat dengan sebenar-benarnya taubat, tiada taubat yang melebihi taubatnya Ma'iz. Dia datang menghadap Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu tangannya diletakkan di atas tangan beliau kemudian dia berkata, "Wahai Rasulullah, rajamlah aku dengan batu." Dan mereka senantiasa dalam perbedaan pendapat seperti itu selama dua atau tiga hari. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, setelah memberi salam beliau duduk bersama-sama dengan mereka, lalu beliau bersabda: "Mintakanlah ampun bagi Ma'iz bin Malik." Lalu mereka memohonkan ampun untuknya, "Semoga Allah mengampuni Ma'iz bin Malik." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh Ma'iz telah betaubat dengan sempurna, dan seandainya taubat Ma'iz dapat dibagi di antara satu kaum, pasti taubatnya akan mencukupi mereka semua."

muslim:3207

Telah menceritakan kepadaku [Al Hakam bin Musa Abu Shalih] telah menceritakan kepada kami [Syua'ib bin Ishaq] telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] telah mengabarkan kepadanya, bahwa seorang laki-laki dan seorang wanita dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam karena keduanya dituduh telah berbuat zina. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas pergi hingga menemui orang-orang Yahudi, beliau kemudian bertanya: "Apa yang kalian ketahui dalam Taurat tentang hukuman bagi orang yang telah berzina?" mereka menjawab: "Kami lumuri muka mereka dengan arang, kemudian kami naikkan kedua orang tersebut ke atas kendaraan dengan posisi berbelakang-belakangan lalu diarak keliling kota." Beliau bersabda: "Jika kalian benar, coba perlihatkan kitab Tauratmu." Lalu mereka bawa kitab Taurat dan mereka membacanya di hadapan beliau. Ketika bacaannya sampai kepada ayat rajam, pemuda yang membacanya meletakkan tangannya agar bisa menutupi ayat tersebut hingga lewat sampai ayat berikutnya. Tetapi Abdullah bin Salam, yang ketika itu mendampingi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Wahai Rasulullah, suruhlah dia mengangkat tangannya." Ketika pemuda itu mengangkat tangannya, ternyata di bawah tangannya terdapat ayat rajam. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan supaya keduanya dihukum rajam, akhirnya keduanya dihukum rajam." Abdullah bin Umar berkata, "Aku ikut serta merajam keduanya, aku lihat yang laki-laki berusaha melindungi wanita (ya) dengan tubuhnya dari lemparan-lemparan batu." Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu 'Ulayyah- dari [Ayyub]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku tokoh laki-laki dari alim ulama, di antaranya adalah [Malik bin Anas], bahwa [Nafi'] telah mengabarkan kepada mereka dari [Ibnu Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah merajam laki-laki dan wanita Yahudi yang ketahuan berzina, lalu orang-orang Yahudi menyerahkan keduanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …lalu mereka melanjutkan hadits seperti hadits di atas." Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa orang-orang Yahudi datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa seorang laki-laki dan seorang wanita yang telah berzina…lalu dia menyebutkan sebagaimana hadits Ubaidullah dari Nafi'."

muslim:3211

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [Malik]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] sedangkan lafadz darinya, dia berkata; aku bacakan di hadapan [Malik]; dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang sahaya perempuan yang berzina, sedangkan dia belum menikah. Beliau bersabda: "Jika dia berzina maka deralah dia, kemudian jika dia berzina maka deralah dia, kemudian jika dia berzina deralah dia, kemudian juallah dia walaupun seharga seutas tali rambut." [Ibnu Syihab] berkata, "Aku tidak tahu, apakah setelah tiga kali (berzina) ataukah sampai empat kali." Sedangkan dalam riwayatnya Al Qa'nabi menyebutkan, "Ibnu Syihab mengatakan, "Maksud Dlafir adalah seutas tali." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata; aku pernah mendengar [Malik] berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid Al Juhani], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai sahaya perempuan yang berzina seperti hadits keduanya, dan tidak menyebutkan perkataannya Ibnu Syihab 'maksud Dlafir adalah seutas tali'." Telah menceritakan kepadaku ['Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Shalih]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] keduanya dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid Al Juhani] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits riwayat Malik, ternyata riwayat mereka semua juga terdapat keraguan supaya menjualnya, apakah dikali ke tiga atau ke empat."

muslim:3216

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Muhammad bin Rumh] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Laits]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa dia bersabda: "Binatang ternah yang merusak maka tidak ada denda, sumur yang mencelakai (jatuh ke dalamnya) tidak ada denda, galian barang tambang yang mencelakai (jatuh ke dalamnya) tidak ada denda, dan pada harata yang terpenda (harta karun) zakatnya adalah seperlima." Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] dan [Abdul A'la bin Hammad] mereka semua dari [Ibnu 'Uyainah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ishaq] -yaitu Ibnu Isa- telah menceritakan kepada kami [Malik] keduanya dari [Az Zuhri] dengan sanadnya Laits seperti haditsnya dia juga." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] dan [Harmalah] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu Musayyab] dan ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut."

muslim:3226

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] dan [Ibin Hujr]. Ibnu Hujr berkata; telah mengabarkan kepada kami, sedangkan yang dua orang mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu Ja'far- dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Yazid] -bekas budak Al Munba'its- dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang barang temuan, lalu beliau bersabda: "Umumkanlah selama setahun, lalu kenalilah wadah dan talinya setelah itu manfaatkanlah ia, jika pemiliknya datang maka berikanlah barang tersebut kepadanya." Kemudian orang itu bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan kambing yang hilang?" Beliau menjawab: "Ambillah, mungkin ia dapat menjadi milikmu atau milik saudaramu atau bahkan menjadi milik serigala." Dia bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, bagaimana jika yang ditemukan adalah unta?" Zaid bin Khalid berkata, "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah hingga wajahnya memerah, kemudian beliau bersabda: "Apa urusanmu dengan unta yang hilang? Ia telah membawa sepatu (punya kaki) dan wadah airnya sendiri hingga ia bertemu pemiliknya." Dan telah menceritakanku [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Sufyan Ats Tsauri] dan [Malik bin Anas] dan ['Amru bin Al Harits] dan yang lainnya, bahwa [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] telah menceritakan kepada mereka dengan isnad ini seperti hadits Malik, hanya saja ia menambahkan; Zaid berkata, "Seorang laki-laki datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkakn saat itu aku bersama beliau, lantas dia bertanya mengenai barang temuan." Perawi berkata; Amru menyebutkan dalam hadits, "Jika pemiliknya belum datang untuk mengambilnya, maka kamu boleh memanfaatkannya." Dan telah menceritakanku [Ahmad bin Utsman bin Hakim Al Audi] telah menceritakan kepadaku [Khlaid bin Makhlad] telah menceritakanku [Sulaiman] -yaitu Ibnu Bilal- dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Yazid] -bekas budak Al Munba'its- dia berkata; aku pernah mendengar [Zaid bin Khalid Al Juhani] berkata, "Seorang laki-laki datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia menyebutkan seperti hadits Isma'il bin Ja'far, namun dia menyebutkan, "Lalu beliau marah sampai terlihat wajahnya memerah." Dan setelah perkataanya, "kemudian umumkanlah selama setahun, jika pemiliknya belum datang maka ia menjadi barang titipan untukmu."

muslim:3248

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] dia berkata; aku bacakan di hadapan [Malik bin Anas]; dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian memeras susu ternak orang lain kecuali minta izin darinya, sukakah salah seorang dari kalian jika wadah airnya diberikan namun tempat penyimpanannya dipecahkan serta makanannya dipindahkan? Hanyasanya kantung-kantung susu kambing merekalah yang menjadi tempat penyimpanan makanan mereka, maka jangan sekali-kali salah seorang dari kalian memerah susu ternak orang lain tanpa izin pemiliknya." Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Muhammad bin Rumh] semuanya dari [Laits bin Sa'd]. (dalam riwayat lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir]. (dalam riwayat lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepadaku [ayahku] keduanya dari [Ubaidullah]. (dalam riwayat lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Abu Ar Rabi'] dan [Abu Kamil] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad]. (dalam riwayat lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu 'Ulayyah- semuanya dari [Ayyub]. (dalam riwayat lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Isma'il bin Umayyah]. (dalam riwayat lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Ayyub] dan [Ibnu Juraij] dari [Musa] mereka semua dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Malik, hanya saja hadits mereka semua disebutkan, 'hendaknya dia memberikan sebagian makanannya', kecuali riwayat Laits bin Sa'd disebutkan, 'hendaknya memberikan makanannya', sebagaimana riwayat Malik."

muslim:3254

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir Ahmad bin 'Amru bin Sarh] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Abdurrahman bin Jubair] dari [ayahnya] dari ['Auf bin Malik] dia berkata, "Seorang laki-laki dari suku Himyar telah membunuh seorang musuh, lalu dia hendak mengambil harta dari musuh yang dibunuhnya, namun Khalid bin Walid mencegahnya, sebab dia adalah panglima dari laki-laki itu. Lalu 'Auf bin Malik melaporkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: "Apa alasanmu untuk tidak memberikan harta rampasannya?" Khlaid menjawab, "Dia sudah banyak aku beri wahai Rasulullah!" Beliau bersabda: "Berikanlah dia bagiannya!" Suatu ketika Khalid lewat di hadapan 'Auf, lalu 'Auf menarik kainnya dengan keras sambil berkata, "Apakah kamu tidak mendengar apa yang aku sampaikan dari putusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendengar perkataanya 'Auf, lantas beliau marah kepadanya seraya bersabda: "Wahai Khalid, janganlah kamu memberinya, jangan kamu memberinya!" Kemudian beliau bersabda kepada 'Auf: "Mengapa tidak kamu serahkan saja kepadaku urusan dengan panglima-panglima yang aku angkat? Hanyasanya perumpamaanmu dengan perumpamaan mereka seperti penggembala unta atau kambing dengan hewan gembalaannya, bila waktu minum telah tiba, hewan-hewan itu dibawanya ke telaga, hewan-hewan tersebut lalu masuk ke dalam telaga dan meminum air yang bersih, hingga tinggalah air yang kotor. Air bersih untuk kalian dan air kotor untuk mereka." Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Shafwan bin 'Amru] dari [Abdurrahman bin Jubair bin Nufair] dari [ayahnya] dari ['Auf bin Malik Al Asyja'i] dia berkata; aku keluar bersama Zaid bin Haritsah pada peperangan Mu'tah, tiba-tiba sekelompok tentara dari Yaman datang untuk membantuku…kemudian dia melanjutkan hadits tersebut sebagaimana hadits di atas, namun dalam hadits tersebut disebutkan, " [Auf] berkata, 'Maka aku berkata, 'Wahai [Khalid], apakah kamu tidak tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memutuskan bagi seorang yang membunuh akan mendapatkan barang rampasan musuh yang di bunuhnya? Khalid menjawab, "Ya, namun aku telah banyak memberi."

muslim:3297

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] dan [Harmalah] keduanya; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Ketika kaum muhajirin tiba dari Makkah ke Madinah, mereka datang dengan tidak membawa sesuatupun, sedangkan kaum Anshar mempunyai tanah dan kebun kurma yang luas. Maka orang-orang Anshar membagikan sebagiannya kepada Sahabat Muhajirin dengan syarat mereka memberikan setengah dari hasil penennya setiap tahun. Maka orang-orang Muhajirin pun membayar kepada orang-orang Anshar dengan kerja dan makanan." Ibu Anas bin Malik atau yang biasa dipanggil Ummu Sulaim, dan Ibu Abdullah bin Abu Thalhah - saudara seibu Anas-, Ibu Anas memberikan kebun kurma miliknya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau memberikannya kepada Ummu Aiman, budak Ibu Usamah bin Zaid." Ibnu Syihab berkata, "Lalu Anas bin Malik mengabarkan kepadaku, bahwa ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali dari perang Khaibar beliau pulang ke Madinah, lalu kaum muhajirin mengembalikan kebun kurma pemberian kaum anshar kepada mereka." Ibnu Syihab berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga mengembalikan kebun kurmanya kepada ibuku, dan beliau shallallahu 'alaihi wasallam juga memberikan bagian dari kebun kurmanya kepada Ummu Aiman." Ibnu Syihab berkata, "Yang menjadi permasalahan Ummu Aiman ialah, bahwa Ibu Usamah bin Zaid dulunya seorang pelayan milik Abdullah bin Abdul Muththallib yang berasal dari Habasyah. Ketika Aminah (Ibu Rasul) melahirkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, setelah ditinggal wafat oleh ayahnya, maka Ummu Aimanlah yang merawat beliau hingga beliau shallallahu 'alaihi wasallam dewasa, kemudian ia dimerdekakan dan dinikahi oleh Zaid bin Haritsah. Ummu Aiman meninggal dunia lima tahun setelah meninggalnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:3318

Telah menceritakan kepadaku [Yusuf bin Hammad Al Ma'ni] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirim surat kepada Kisra (raja persi), Qaishar (raja Romawi), raja Najasyi, dan kepada semua penguasa diktator. Beliau mengajak mereka untuk beriman kepada Allah Ta'ala. Bukankah raja Najasyi pernah dishalatkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam (ktika wafat)?." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Ar Ruzzi] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin 'Atha] dari [Sa'id] dari [Qatadah], telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas, namun ia tidak menyebutkan, 'Dan bukankah raja najasyi pernah dishalatkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam? '" Dan telah menceritakan kepadaku [Nashr bin Ali Al Jahdlami] telah mengabarkan kepadaku [ayahku] telah menceritakan kepadaku [Khalid bin Qais] dari [Qatadah] dari [Anas], dan ia juga tidak menyebutkan, 'Dan bukankah raja Najasyi pernah dishalatkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam? '."

muslim:3323

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahzhami] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] bahwa [Anas bin Malik] telah menceritakan kepada mereka, dia berkata, "Ketika turun ayat: '(Sesungguhnya kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata, supaya Allah memberikan ampunan kepadamu terhadap dosamu -hingga firmanNya- dengan pertolongan yang kuat (banyak).' (Qs. Al Fath: 1-3), ketika itu mereka baru pulang dari Hudaibiyyah dengan diliputi perasaan jengkel dan kesal, padahal mereka telah menyembelih binatang kurban. Maka beliau bersabda: "Sungguh telah turun kepadaku suatu ayat yang lebih aku cintai daripada dunia dan isinya." Dan telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin An Nadlr At Taimi] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] dia berkata; aku mendengar [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dia berkata; aku pernah mendengar [Anas bin Malik]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] telah menceritakan kepada kami [Hammam] (dalam jalur lain disebutkan) telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] semuanya dari [Qatadah] dari [Anas] sebagaimana hadits Ibnu Abu 'Arubah."

muslim:3341

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Anas], bahwa Ummu Sulaim selalu membawa parang ketika perang Hunain, lalu Abu Thalhah melihatnya sehingga ia pun mengadu, "Wahai Rasulullah, Ummu Sulaim selalu membawa parang." Beliau lalu bertanya kepada Ummu Sulaim: "Untuk apakah kamu selalu membawa parang?" Ummu Sulaim membawa, "Jika ada orang Musyrik mendekatiku, maka aku akan membelah perutnya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa mendengarnya. Ummu Sulaim berkata, "Wahai Rasulullah, bunuhlah orang-orang yang anda bebaskan di hari penaklukan kota Makkah, sekarang mereka telah lari dari Anda." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Ummu Sulaim, sesungguhnya Allah telah mencukupi dan memperbaiki." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] tentang kisah Ummu Sulaim, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti haditsnya Tsabit."

muslim:3374

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] dia berkata; saya membacakan di hadapan [Malik]; dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengadakan lomba pacuan kuda yang telah mengkabarkan kepada kamilah dilatih dari Haifa sampai ke Tsaniyatul Wada', dankuda yang belum dilatih dari Tsaniyah hingga Masjid Bani zurai'. Dan Ibnu'Umar sendiri turut dalam perlombaan itu." Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Muhammad bin Rumh] dan [Qutaibah bin Sa'id] dari [Al Laits bin Sa'd]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Hisyam] dan [Abu Ar Rabi'] dan [Abu Kamil] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Zaid- dari [Ayyub]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub]. (Dalam jalur lain disebutkan) telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan ['Ubaidullah bin Sa'id] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] -yaitu Al Qatthan- semuanya dari ['Ubaidullah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr] dan [Ahmad bin 'Abdah] dan [Ibnu Abu Umar] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Isma'il bin Umayyah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Musa bin 'Uqbah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Usamah] -yaitu Ibnu Zaid- semuanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] semakna dengan hadits Malik dari Nafi'. Dan ia menambahkan dalam hadits Ayyub dari riwayatnya Hammad dan Ibnu Ulayyah. Abdullah menyebutkan, "Akhirnya aku sebagai pemenang, kuda itu sedemikian cepat menghantarkanku ke masjid dengan kecepatan langkah dan lompatnya."

muslim:3477

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; saya membacakan di hadapan [Malik]; dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada ubun-ubun setiap kuda tertulis kebaikan hingga hari kiamat." Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ibnu Rumh] dari [Al Laits bin Sa'd]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dan [Abdullah bin Numair]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Yahya] semuanya dari ['Ubaidullah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepadaku [Usamah] semuanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Malik dari Nafi'."

muslim:3478

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari ['Alqamah bin Waqash] dari [Umar bin Khattab] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya amalan itu tergantung dengan niatnya, dan sesungguhnya ia akan mendapatkan sesuatu yang diniatkannya, barangsiapa hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya, dan barangsiapa hijrahnya untuk memperoleh dunia atau seorang wanita yang akan dinikahinya, maka hijrahnya sesuai dengan apa yang diniatkannya." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh bin Muhajir] telah mengabarkan kepada kami [Laits]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi' Al Ataki] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] -yaitu Ats Tsaqafi-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar Sulaiman bin Hayyan]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Hafsh] -yaitu Ibnu Ghiyats- dan [Zaid bin Harun]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mubarak]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] semuanya dari [Yahya bin Sa'id] dengan sanad makna seperti riwayat Malik. Dan dalam haditsnya Sufyan disebutkan, 'Saya mendengar Umar bin Khattab di atas mimbar mengabarkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:3530

Telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Anas bin Malik] dari [Ummu Haram] -dia adalah bibinya Anas- dia berkata, "Suatu hari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemui kami, ketika beliau bersada disamping kami tiba-tiba beliau terbangun sambil tertawa, maka saya bertanya, "Demi ayah dan Ibuku, sebenarnya apa yang membuat anda tertawa wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Diperlihatkan kepadaku, sekelompok dari ummatku yang berperang mengarungi lautan sebagaimana para raja di atas singgasana." Lantas saya berkata, "Do'akanlah semoga saya termasuk di antara kelompok tersebut!" Beliau bersabda: "Kamu termasuk di antara mereka." Ummu Haram melanjutkan, "Kemudian beliau tidur lagi, tidak lama setelah itu tiba-tiba beliau terbangun sambil tertawa, maka saya bertanya, dan beliau pun menjawab sebagaimana jawaban beliau yang pertama. Maka saya berkata, "Do'akanlah semoga saya termasuk di antara kelompok tersebut!" Beliau bersabda: "Kamu termasuk dari kelompok yang pertama." Anas berkata, "Setelah itu dia menikah dengan Ubadah bin Shamit, lalu dia bersama suaminya ikut serta dalam peperangan di lautan, ketika hampir mendarat dia menaiki kendaraannya dan terpelanting hingga lehernya terbentur hingga mengakibatkan kematiannya." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh Ibnu Muhajir] dan [Yahya bin Yahya] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Habban] dari [Anas bin Malik] dari bibinya, [Ummu Haram binti Milhan], bahwa dia berkata, "Pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertidur di dekatku, tiba-tiba beliau terbangun sambil tertawa." Ummu Haram melanjutkan, "Lantas saya berkata, "Apa yang membuatmu tertawa wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Diperlihatkan kepadaku sekelompok dari ummatku yang berperang di laut hijau ini…lalu dia menyebutkan seperti hadits riwayat [Hammad bin Zaid] dan telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] dan [Ibnu Hujr] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu Ja'far- dari [Abdullah bin Abdurrahman] bahwa dia pernah mendengar [Anas bin Malik] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menemui puterinya Milhan -yaitu bibinya Anas- kemudian beliau menaruh kepalanya di sisi binti Milhan …lalu dia melanjutkan hadits tersebut semakna dengan hadits Ishaq bin Abu Thalhah dan Muhammad bin Yahya bin Habban."

muslim:3536

Telah menceritakan kepadaku [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Hammam] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah mendatangi (tiba dari perjalanan) keluarganya di malam hari, namun beliau datang ke keluarganya di pagi hari atau di petang hari." Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad bin Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas, hanya saja ia menyebutkan, "Beliau tidak pernah masuk (menemui) …."

muslim:3555

Dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepada kami ['Amru] -yaitu Ibnu Al Harits- bahwa [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadanya dari [Abu Idris Al Khaulani] dari [Abu Tsa'labah Al Khusyani], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakan setiap binatang buas yang bertaring." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Malik bin Anas] dan [Ibnu Abu Dzi`ib] dan ['Amru bin Harits] dan [Yunus bin Yazid] serta yang lain. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] dan ['Abdu bin Khumaid] dan ['Abdurrazaq] dari [Ma'mar]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Yusuf bin Majisyun]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Al Khulwani] dan ['Abdu bin Khumaid] dari [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'ad] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Shalih] mereka semua dari [Az Zuhri] dengan sanad ini seperti hadits Yunus dan 'Amru, semuanya menyebutkan Al Aklu (memakan), kecuali Shalih dan Yusuf. Dalam hadits keduanya disebutkan, 'Beliau melarang memakan setiap binatang buas yang bertaring'."

muslim:3572

Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] -yaitu Ibnu Mahdi- dari [Malik] dari [Isma'il bin Abu Hakim] dari ['Abidah bin Sufyan] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Setiap binatang buas yang bertaring, maka memakannya adalah haram." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Malik bin Anas] dengan sanad seperti ini."

muslim:3573

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang daging biawak saat beliau di atas mimbar. Beliau menjawab: "Saya tidak memakannya dan juga tidak mengharamkannya." Dan telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ubaidullah] dengan sanad ini seperti hadits di atas." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Ar rabi'] dan [Qutaibah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] keduanya dari [Ayyub]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Mighwal]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Harun bin Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Syuja' bin Al Walid] dia berkata; saya mendengar [Musa bin 'Uqbah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Usamah] semuanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai daging biawak, beliau tidak memakannya dan tidak pula mengharamkannya." Dan dalam haditsnya Usamah, dia menyebutkan, "Seorang laki-laki berdiri dalam Masjid, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di atas mimbar."

muslim:3600

Dan telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Ayyub] dan ['Amru An Naqid] serta [Zuhair bin Harb] semuanya dari [Ibnu 'Ulayyah] sedangkan lafadznya dari Amru, dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Anas] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada hari Iedul Adlha: "Barangsiapa menyembelih hewan kurban sebelum shalat Ied, hendaknya ia mengulanginya lagi." Tiba-tiba seorang laki-laki berdiri seraya berkata, "Wahai Rasulullah, bukannya ini adalah hari-hari dibagikannya daging kurban!" Kemudian menyebutkan kebutuhan tetangganya akan daging, dan seakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun membenarkannya." Laki-laki itu berkata, "Saya memiliki Jad'ah yang lebih saya sukai dari pada dua ekor kambing biasa, maka apakah saya harus menyembelihnya?" Anas berkata, "Maka beliau memberi keringanan kepadanya (untuk berkurban dengan Jad'ah)." Anas berkata, "Saya tidak tahu, apakah keringanan tersebut khusus untuk dirinya atau untuk yang lain juga." Anas berkata lagi, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali menuju dua ekor kambing dan menyembelihnya, maka orang-orang sama mengambil kambingnya masing-masing, setelah itu mereka membagi-bagikan dagingnya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid Al 'Ubari] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dan [Hisyam] dari [Muhammad] dari [Anas bin Malik], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat kemudian berkhutbah, lalu beliau memerintahkan bagi siapa yang telah berkurban sebelum shalat ied, untuk mengulangi kurbannya…kemudian dia menyebutkan seperti hadits Ibnu 'Ulayyah." Dan telah menceritakan kepadaku [Ziyad bin Yahya Al Hassani] telah menceritakan kepada kami [Hatim] -yaitu Ibnu Wardan- telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang berkhutbah pada hari raya Adlha, tiba-tiba beliau mencium bau daging (yang baru disembelih), maka beliau melarang mereka untuk menyembelih terlebih dahulu, sabdanya: "Barang siapa terlanjur berkurban, hendaknya ia mengulangi kurbannya..., kemudian dia menyebutkan seperti hadits keduanya."

muslim:3630

Dan telah menceritakan kepadaku [Hajjaj bin Sya'ir] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Katsir Al 'Anbari Abu Ghassan] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Malik bin Anas] dari [Umar bin Muslim] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Ummu Salamah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian telah melihat hilal sepuluh Dzul Hijjah, dan salah seorang dari kalian hendak berkurban, hendaknya ia tidak mencukur rambut dan tidak memotong kuku terlebih dahulu." Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdullah bin Al Hakam Al Hasyimi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Malik bin Anas] dari [Umar] atau 'Amru bin Muslim dengan sanad ini, seperti hadits tersebut."

muslim:3655

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ulayyah] dia berkata; dan telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman At Taimi] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] dia berkata, "Saya pernah menjadi pelayan yang bertugas menuangkan minuman kepada paman-pamanku, ketika itu saya menuangkan Fadlikh (perasan dari kurma muda) kepada mereka, saat itu aku adalah orang yang termuda di antara mereka, tiba-tiba seorang laki-laki datang sambil berkata, "Sesungguhnya khamer telah diharamkan." Lantas mereka berkata, "Wahai Anas, buanglah!" Lalu saya menumpahkannya. Sulaiman berkata, "Saya bertanya kepada Anas, "Minuman apakah itu?" Anas menjawab, "Busyr (kurma muda) dan ruthab (kurma masak)." Perawi berkata, "Lalu Abu Bakar bin Anas berkata, "Saat itu khamer mereka adalah Al Fadlih (minuman dari campuran kurma)." [Sulaiman] berkata, " [seorang laki-laki] menceritakan kepadaku dari [Anas bin Malik], bahwa dia berkata seperti itu juga." Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abdul A'la] telah menceritakan kepadaku [Al Mu'tamir] dari [ayahnya] dia berkata; [Anas] berkata, "Saya pernah menjadi pelayan di suatu kaum untuk menuangkan minuman kepada mereka...seperti hadits Ibnu Ulayyah, hanya saja ia menyebutkan, "Abu Bakar bin Anas mengatakan, "Khamer mereka saat itu adalah Al Fadlikh (terbuat dari campuran kurma)." Anas adalah orang yang saat itu menyaksikannya, maka ia pun tidak mengingkarinya." [Ibnu Abdul A'la] berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Mu'tamir] dari [ayahnya] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [sebagian orang yang bersamaku] bahwa dia pernah mendengar [Anas] berkata, "Saat itu khamer mereka adalah Al Fadlikh."

muslim:3664

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ulayyah], dia berkata; dan telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Aku pernah menuangkan (minuman) untuk Abu Thalhah, Abu Dujanah dan Mu'adz bin Jabal disekumpulan orang-orang Anshar, tiba-tiba seseorang masuk menemui kami sambil berseru, "Ada kabar baru! khamer telah diharamkan." Seketika itu kami langsung menumpahkannya, sedangkan khamer waktu itu terbuat dari campuran busr (kurma muda) dan tamr (kurma kering)." [Qatadah] berkata, " [Anas bin Malik] berkata, "Sungguh, khamer telah diharamkan, sedangkan pada umumnya khamer waktu itu terbuat dari campuran busr dan tamr." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Ghassan Al Misma'i] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar] mereka berkata; telah mengabarkan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Sungguh, saya pernah menuangkan (minuman) campuran busr dan tamr kepada Abu Thalhah, Abu Dujanah dan Suhail bin Baidla` dari geriba besar....sebaimana haditsnya Sa'id."

muslim:3665

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] sedangkan lafadznya dari Ibnu Mutsanna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; saya mendengar [Abu Ishaq Al Hamdani] dia berkata; saya mendengar [Al Barra`] berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat dari kota Makkah menuju Madinah, Suraqah bin Malik bin Ju'syum mengejarnya dari belakang." Al Barra` mengatakan, "Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendoakannya hingga kaki kudanya terperosok ke dalam tanah, Suraqah lalu berkata, "Mohonkanlah kepada Allah agar saya dapat terlepas dari kecelakaan ini dan saya tidak akan mengganggu anda lagi." Al Barra` berkata, "Lantas beliau berdo'a kepada Allah." Al Barra` melanjutkan ceritanya, "Tidak lama kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam merasa kehausan dan kebetulan beliau melewati seorang penggembala kambing. Maka [Abu Bakar] berkata, "Kemudian saya mengambil mangkuk dan memerah sedikit susu untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu saya membawanya kepada beliau dan beliau pun meminumnya hingga saya merasa puas."

muslim:3750

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami [Laits]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh]; Telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tutuplah oleh kalian bejana-bejana, rapatkanlah tempat-tempat minuman, tutuplah pintu-pintu, dan matikanlah lampu, karena setan tidak dapat membuka ikatan tempat minum, pintu, dan bejana. Jika kalian tidak mendapatkan penutupnya kecuali dengan membentangkan sepotong kayu di atas bejananya dan menyebut nama Allah, maka lakukanlah. Karena tikus dapat merusak pemilik rumah dengan membakar rumahnya." Tapi Qutaibah dalam Haditsnya tidak menyebutkan; "dan tutuplah pintu-pintu". Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Aku membaca kitab [Malik] mengenai Hadits ini dari [Abu Zubair] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun dia menyebutkan; "Dan tutupalah rapat-rapat atau tutuplah bejana-bejana." Dia tidak menyebutkan merentangkan kayu di atas bejana. Dan telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Yunus], telah menceritakan kepada kami [Zuhair], telah menceritakan kepada kami [Abu Zubair] dari [Jabir] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tutuplah pintu-pintu, " dan kemudian dia menyebutkan yang serupa dengan Hadist Laits, namun dia menyebutkan; "Tutuplah bejana, " dan berkata; "Sesungguhnya tikus dapat merusak pemilik rumah dengan membakar pakaiannya." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa, dan dia berkata; 'Tikus dapat merusak pemilik rumah dengan membakar rumahnya.'

muslim:3755

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari ['Abdurrahman bin Sa'd] bahwa [Abdurrahman bin Ka'b bin Malik] atau ['Abdullah bin Ka'ab] Telah mengabarkan kepadanya dari [Bapaknya] yaitu Ka'b; dia telah menceritakan kepada mereka, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam makan dengan tiga jari. Apabila telah selesai makan, beliau menjilatinya. Dan Telah menceritakannya pula kepada kami [Abu Kuraib] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari ['Abdurrahman bin Sa'd] bahwa ['Abdurrahman bin Ka'ab bin Malik] dan ['Abdullah bin Ka'ab]; Telah menceritakan kepadanya, -atau salah seorang dari mereka-, dari [Bapaknya] yaitu Ka'ab bin Malik, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -dengan Hadits yang serupa.-

muslim:3791

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah], Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair], demikian juga diriwayatkan dari jalur lain, dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] lafazh ini miliknya, telah menceritakan kepada kami [Bapakku], Telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Sa'id], Telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] dia berkata; "Abu Thalhah menyuruhku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengundang beliau makan ke rumahnya, dan Abu Thalhah telah menyediakan hidangan. Lalu aku pergi mengundang beliau. Aku dapati beliau sedang bersama orang banyak. Beliau menengok kepadaku sehingga aku malu karenanya. Lalu aku katakan; 'Abu Thalhah mengundang anda makan ke rumahnya, sudilah Anda berkenaan (memenuhinya)! ' Maka beliau berkata: 'Berdirilah semuanya! ' Kata Abu Thalhah; 'Ya, Rasulullah! Aku hanya menyediakan makanan untuk Anda seorang.' Lalu beliau menyentuh makanan yang tersedia itu dan mendoakan keberkahan bagi makanan tersebut. Kemudian beliau bersabda: 'Suruh masuk kawan-kawan itu sepuluh orang.' Kata beliau: 'Silahkan Makanlah! ' Dari sela-sela jari beliau keluar sesuatu (berupa makanan), maka makanlah mereka sampai kenyang, sesudah itu mereka keluar. Kata beliau: 'Suruh masuk sepuluh orang lagi.' Mereka makan pula sampai kenyang. Begitulah seterusnya secara bergantian mereka masuk sepuluh orang, sehingga tidak seorangpun yang ketinggalan, semuanya masuk dan makan sampai kenyang. Kemudian ternyata makanan masih tersisa sebanyak semula." Dan Telah menceritakan kepadaku [Said bin Yahya Al Umawi] Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Sa'id] dia berkata; Aku mendengar [Anas bin Malik] berkata; Abu Thalhah mengutusku untuk mengundang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam…dan seterusnya seperti Hadits yang diriwayatkan Ibnu Numair, tapi dia berkata pada akhir hadisnya; 'Kemudian beliau mengambil sisa makanan dan mengumpulkannya lalu mendo'akan keberkahan untuknya hingga makanan tersebut kembali (banyak) seperti semula, kemudian beliau bersabda: 'Yang ini bukan untuk kalian.' Dan Telah menceritakan kepadaku [Amru An Naqid], Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ja'far Ar Raqi], Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Amru] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [Abdurrahman bin Abu Laila], dari [Anas bin Malik] dia berkata; 'Abu Thalhah menyuruh Ummu Sulaim agar membuat makanan yang khusus untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saja. Kemudian dia mengutusku untuk mengundang beliau shallallahu 'alaihi wasallam…… dan seterusnya dengan Hadits yang serupa. Namun disebutkan di dalamnya, 'Lalu beliau shallallahu 'alaihi wasallam meletakan tangannya sambil menyebut nama Allah kemudian berkata; 'Persilahkan sepuluh orang masuk, lalu mereka masuk.' Beliau bersabda: 'Makanlah dan ucapkanlah basmalah.' Mereka pun kemudian makan hingga jumlah mereka mencapai tujuh puluh orang laki-laki. Setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang menjamunya makan hingga habis. Dan Telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Humaid] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah], Telah menceritakan kepada kami [Abdul 'Aziz bin Muhammad] dari [Amru bin Yahya] dari [Bapaknya] dari [Anas bin Malik] -dengan kisah ini- (kisah Abu Thalhah menjamu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam). -Dari Nabi Shallallah 'Alaihi Wa Sallam.- Dan disebutkan di dalamnya; 'Lalu Abu Thalhah berdiri di depan pintu hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang. Kemudian dia berkata; 'Wahai Rasulullah Shallallah 'Alaihi Wa Sallam, kami hanya memiliki sedikit makanan.' Rasulullah menjawab: 'Bawa kesini, sesungguhnya Allah akan memberikan keberkahan.' Dan telah menceritakan kepada kami ['Abad bin Humaid], Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad Al Bajali], Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Musa], Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits ini. Dan di dalamnya disebutkan, 'Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan tuan rumahnya makan. Namun makanan itu tetap tersisa yang dapat mencukupi untuk tetangganya.' Dan telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Hulwani], Telah menceritakan kepada kami [Wahab bin Jarir], Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dia berkata; 'Aku mendengar [Jarir bin Zaid] menceritakan dari ['Amru bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] dia berkata; 'Abu Thalhah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam keadaan tidur di masjid dengan membolak-balikkan tubuhnya, kemudian Abu Thalhah menemui Ummu Sulaim dan berkata; 'Aku melihat Rasulullah Shallallah 'Alaihi Wa Sallam tidur di masjid dengan membolak-balikkan tubuhnya, sepertinya beliau sedang lapar.' -Kemudian perawi menyebutkan Hadits diatas.- Dan disebutkan di dalamnya; 'Lalu Rasulullah Shallallah 'Alaihi Wa Sallam, Abu Thalhah, Ummu Sulaim dan Anas bin Malik makan, namun makanan itu tetap tersisa. Maka kami membagikannya kepada tetangga kami.' Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya At Tujibi], Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahab], Telah mengabarkan kepadaku [Usamah] bahwa [Ya'qub bin Abdullah bin Abu Thalhah Al Anshari] telah menceritakan kepadanya, dia mendengar [Anas bin Malik] berkata; 'Pada suatu hari aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku mendapatkan beliau sedang duduk berbincang-bincang dengan para sahabatnya, sedangkan perut beliau dalam keadaan di ikat. Seingatku beliau mengikatkan batu pada perutnya. Lalu aku bertanya kepada para sahabatnya; 'Kenapa Rasulullahu Shallallah 'Alaihi Wa Sallam mengikat perutnya? ' Mereka menjawab; 'Beliau sedang lapar.' Akupun segara pergi menemui Abu Thalhah suami Ummu Sulaim binti Milhan, Aku katakan kepadanya; 'Wahai Bapak, Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengikat perutnya, lalu aku tanyakan kepada para sahabatnya, mereka menjawab; 'Beliau sedang lapar.' Abu Thalhah pun masuk menemui ibuku, dia bertanya kepadanya; 'Apakah ada makanan? ' Dia menjawab; 'Ya aku punya sepotong roti dan beberapa kurma, apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kepada kita sendirian, kita bisa membuat beliau menjadi kenyang. Namun jika ada orang lain bersama beliau, maka makanan itu tidak cukup untuk mereka.' -Kemudian perawi menyebutkan semua kisah Hadits di atas. Dan telah menceritakan kepadaku [Hajjaj bin As Syaa'ir], Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Harb bin Maimun] dari [An Nadhr bin Anas] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -mengenai Abu Thalhah menjamu makanan kepada Rasulullah sebagaimana Hadits mereka.'

muslim:3802

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik bin Anas] seperti yang telah dibacakan kepadanya, dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] bahwa dia mendengar [Anas bin Malik] berkata; "Seorang tukang jahit (pakaian) mengundang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk makan yang telah dibuatnya sendiri. Aku ikut pergi bersama Rasulullah Shallallah 'Alaihi Wa Sallam. Roti dari gandum dan kuah pun di hidangkan dan didekatkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yang di dalamnya ada labu dan dendeng daging. Anas berkata; 'Aku melihat Rasulullah terus menerus mencari-cari labu yang berada di sekeliling piring besar, sehingga sejak saat itu aku menjadi senang dengan labu.

muslim:3803

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala` Abu Kuraib], Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Tsabit] dari [Anas] dia berkata; "Seseorang mengundang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku ikut bersama beliau. Kemudian dihidangkan kepada beliau kuah yang berisi labu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam makan dengan kuah labu tersebut dan beliau menyukainya. Anas berkata; 'Ketika aku melihat demikan, aku tidak memakannya, aku berikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' Anas berkata; 'Setelah itu aku selalu menyukai labu.' Dan Telah menceritakan kepadaku [Hajjaj bin As Syaa'ir] dan [Abad bin Humaid] -semuanya- dari [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Tsabit Al Bunani] dan ['Ashim Al Ahwal] dari [Anas bin Malik] bahwa seorang penjahit (pakaian) mengundang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk makan. Di dalamnya ada tambahan, Tsabit berkata; Aku mendengar Anas berkata; 'Setelah itu, tidak dibuatkan untukku makanan yang memungkinkan ada labunya melainkan pasti dibuatkan.'

muslim:3804

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata; Aku membaca Hadits dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Zaid bin 'Abdullah] dari ['Abdullah bin 'Abdurrahman bin Abu Bakr Ash Shidiqi] dari [Ummu Salamah] istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang minum dengan bejana yang terbuat dari perak, sebenarnya dia sedang menggodok api neraka di dalam perutnya." Telah menceritakannya kepada kami [Qutaibah] dan [Muhammad bin Rumh] dari [Al Laits bin Sa'd]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain, Telah menceritakannya kepadaku ['Ali bin Hujr As Sa'idi]; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] yaitu Ibnu 'Ulayah dari [Ayyub]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain, Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain, Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Al Walid bin Syuja'] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Mushir] dari ['Ubaidillah]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakr Al Muqaddami]; Telah menceritakan kepada kami [Al Fudhail bin Sulaiman]; Telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh]; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] yaitu Ibnu Hazim dari ['Abdurrahman As Sarraj] mereka semuanya meriwayatkan dari [Nafi], sebagaimana Hadits Malik bin Anas dengan sanadnya. Di dalam Hadits Ali bin Mushir dari Ubaidullah ada tambahan lafazh; 'Bahwa orang yang makan atau minum dengan bejana yang terbuat dari perak dan emas…'. Padahal dalam semua Hadits yang lain tidak ada tambahan 'makan dan emas', kecuali Hadits dari Ibnu Mushir saja.

muslim:3846

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata; Aku membaca Hadits [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar]; Bahwa ['Umar bin Al Khaththab] melihat baju sutera di pajang di depan pintu Masjid, lalu Umar berkata; "Wahai Rasulullah, Alangkah bagusnya seandainya Anda beli untuk Anda pakai berkhutbah pada hari jum'at', dan di saat menerima para utusan 'Arab yang datang menghadap Anda." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Yang memakai sutera ini hanyalah orang yang tidak dapat bagian di akhirat. Tidak berapa lama sesudah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi orang beberapa helai pakaian diantaranya kain sutera. Lalu beliau kirimkan kepada 'Umar sehelai. Maka Umar bertanya; "Ya Rasulullah! Bagaimana anda menyuruhku untuk memakai baju sutera ini? Bukankah kemarin Anda telah memberiku kritikan (teguran) tentang baju yang dipamerkan 'Utharid?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Aku tidak mengirimkannya kepadamu untuk kamu pakai.' Lalu Umar memberikan kain itu kepada saudaranya yang masih musyrik di kota Makkah. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakr Al Muqaddami]; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] seluruhnya Dari ['Ubaidullah]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Maisarah] dari [Musa bin 'Uqbah] keduanya dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaiman Hadits Malik.

muslim:3851

Telah menceritakan kepada kami [Haddab bin Khalid]; Telah menceritakan kepada kami [Hammam]; Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] ia berkata; "Aku bertanya kepada [Anas bin Malik] pakaian apakah yang disukai atau di kagumi oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Dia menjawab; 'Hibarah' (Pakaian yang terbuat dari kapas atau katun)."

muslim:3877

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata; Aku membaca Hadits [Malik] dari [Nafi'] dan ['Abdullah bin Dinar] dan [Zaid bin Aslam] mereka semua mengabarkannya; dari [Ibnu 'Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah tidak akan melihat orang yang memanjangkan pakaiannya karena sombong." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Numair] dan [Abu Usamah]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan ['Ubaidullah bin Sa'id] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya] yaitu Al Qathan, seluruhnya dari ['Ubaidillah]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi'] dan [Abu Kaamil] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb]; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] keduanya; Dari [Ayyub]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ibnu Rumh] dari [Al Laits bin Sa'd]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Harun Al Aili]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah menceritakan kepadaku [Usamah] mereka semuanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana Hadits Malik, namun di dalamnya ada tambahan 'hari kiamat'.

muslim:3887

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata; Aku membaca Hadits [Malik] dari ['Abdullah bin Abu Bakr] dari ['Abbad bin Tamim] bahwa [Abu Basyir Al Anshari] telah mengabarkan kepada kepadanya, sesungguhnya dia pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan. Dia berkata; suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus seorang utusan, -Abdullah bin Abu Bakr berkata; 'Aku kira Abu Basyir berkata seperti itu- sedangkan para sahabat berada di tempat penginapan mereka, yaitu untuk menyampaikan sabda beliau: "Putuskanlah semua kalung dari tali yang berada di leher unta.!" Malik berkata; 'Aku mengira larangan itu berlaku jika kalung tersebut bertujuan untuk menolak penyakit 'Ain (disebabkan mata).

muslim:3951

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Amru Al Asy'atsi] dan [Ahmad bin Hanbal] serta [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Dan lafazh ini milik Ahmad. [Al Asy'atsi] berkata; Telah mengabarkan kepada kami. Sedangkan yang lainnya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Sesungguhnya nama yang terburuk di sisi Allah Ta'ala ialah nama "Malikul Amlak" (Maha Raja Diraja); Ibnu Abu Syaibah menambahkan dalam riwayatnya; Tidak ada Raja selain Allah Azza wa Jalla. Al Asy'atsi berkata; Sufyan berkata seperti 'Syahan Syah' (Raja Diraja, persia). Dan Ahmad bin Hanbal berkata; Aku bertanya kepada Abu Amru mengenai arti 'Akhna' dia menjawab; Artinya adalah 'Audha' (paling buruk, paling rendahan, paling jorok).

muslim:3993

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; aku membaca Hadist [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kamu bertiga, maka janganlah yang dua orang berbisik tanpa yang ketiga. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] dan [Ibnu Numair]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan ['Ubaidullah bin Sa'id] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya] yaitu Ibnu Sa'id seluruhnya dari ['Ubaidullah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ibnu Rumh] dari [Al Laits bin Sa'd]; Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi'] dan [Abu Kamil] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; Aku medengar [Ayyub bin Musa]. Mereka semua dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang semakna dengan Hadits Malik.

muslim:4052

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib Al Haritsi]; Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Hisyam bin Zaid] dari [Anas] bahwa seorang perempuan Yahudi mengantarkan daging yang telah dibubuhi racun kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau makan sebagian. Kemudian perempuan itu dipanggil ke hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau menanya kepadanya tentang racun itu. Jawabnya; 'Aku sengaja hendak membunuh Anda.' Sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: 'Tidak mungkin Allah Subhanahu Wa Ta'ala akan memberi wewenang kepadamu untuk berbuat demikian.' Para sahabat bertanya; 'Bolehkah kami membunuh perempuan itu? ' Jawab beliau: 'Jangan! ' Kata Anas selanjutnya; 'Kami melihat jelas bekas racun itu kelihatan di leher Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' Dan telah menceritakan kepada kami [Harun bin 'Abdullah]; Telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] Aku mendengar; [Hisyam bin Zaid] Aku mendengar; [Anas bin Malik] berkata; bahwa seorang perempuan Yahudi menaruh racun dalam sepotong daging lalu dia membawanya kehadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana Hadits Khalid.

muslim:4060

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Aku membaca Hadits [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila beliau sakit, beliau baca untuk dirinya sendiri surat mu'awwidzaat, kemudian beliau tiupkan. Tatkala sakit beliau bertambah keras, kubacakan surat-surat itu atasnya, kemudian kusapukan dengan tangannya sambil mengharapkan barakah daripadanya." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir] dan [Harmalah] keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami ['Abad bin Humaid]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Razaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin 'Abdullah bin Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Rauh]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami ['Uqbah bin Mukram] dan [Ahmad bin 'Utsman An Naufali] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] keduanya dari [Ibnu Juraij]; Telah mengabarkan kepadaku [Ziyad] seluruhnya dari [Ibnu Syihab] melalui jalur Malik seperti Haditsnya namun di dalam Hadits mereka tidak di sebutkan 'karena mengharap barakah darinya.' Kecuali hanya pada Hadits Malik saja. Dan di dalam Hadits Yunus dan Ziyad di sebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila beliau sakit beliau meniupkan untuk dirinya dengan surat al mu'awwidzat seraya mengusapkan padanya dengan tangan beliau.'

muslim:4066

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Syu'bah] dari [Habib] dia berkata; Ketika kami sedang berada di Madinah, tiba-tiba sampai kepadaku berita bahwa wabah Tha'uun sedang berjangkit di Kufah. Maka [Atha bin Yasar] dan yang lainnya berkata kepadaku; 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Apabila kamu berada di suatu tempat dan wabah tersebut ada di dalamnya, maka janganlah kamu keluar darinya. Dan apabila kamu mendengar wabah tersebut ada di suatu tempat, maka janganlah kamu mendatangi tempat itu." Aku bertanya; dari siapa kamu dapat berita tersebut? Mereka menjawab; 'Dari [Amir bin Sa'ad]. Aku berkata; Aku akan menemuinya. Mereka berkata; 'Dia sedang tidak ada.' Maka aku menemui saudaranya, [Ibrahim bin Sa'ad]. Lalu aku tanyakan kepadanya, dan dia menjawab; 'Aku melihat [Usamah] bercerita kepada Sa'ad seraya berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penyakit Tha'uun ini adalah adzab atau suatu peringatan, atau sisa dari Adzab yang dengannya Allah menyiksa sekelompok umat sebelum kalian. Maka apabila kamu mendengar wabah itu berjangkit di suatu negeri, dan kamu berada di dalamnya, janganlah kamu keluar darinya. Dan apabila wabah itu berjangkit di suatu negeri, maka janganlah kalian mendatanginya." [Habib] berkata; Aku tanyakan kepada [Ibrahim]; Apakah kamu mendengar [Usamah] mengatakannya kepada Sa'ad dan dia tidak mengingkarinya? Ibrahim menjawab; 'Ya.' Dan telah menceritakannya kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] melalui jalur ini, namun pada awal Haditsnya dia tidak menyebutkan kisah ['Atha bin Yasar]. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Habib] dari [Ibrahim bin Sa'd] dari [Sa'd bin Malik] dan [Khuzaimah bin Tsabit] dan [Usamah bin Zaid] mereka berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda seperti Hadits yang semakna dengan Hadits Syu'bah. Dan telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] keduanya dari [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Habib] dari [Ibrahim bin Sa'd bin Abi Waqqash] dia berkata; [Usamah bin Zaid] dan [Sa'd] duduk-duduk berdua sedang membicarakan sesuatu. Lalu keduanya berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: (dengan Hadits yang serupa). Telah menceritakannya kepadaku; [Wahb bin Baqiyah]; Telah mengabarkan kepada kami [Khalid] yaitu Ath Thahan dari [Asy Syaibani] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Ibrahim bin Sa'd bin Malik] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa.

muslim:4113

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Ath Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Hamzah] dan [Salim] -kedua anak- ['Abdullah bin 'Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada penyakit yang menular secara sendirian, tidak ada pengaruh atau alamat jahat pada suara burung. Dan adakalanya pengaruh jahat (kecelakaan atau kesialan) itu terdapat pada tiga perkara: 'Dalam diri wanita, pada kuda, dan dalam rumah tangga." Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dan [Hamzah] -kedua anak- 'Abdullah bin Umar dari [Bapak mereka berdua] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan ['Amru bin An Naqid] dan [Az Zuhair bin Harb] dari [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami ['Amru An Naqid]; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dan [Hamzah] -kedua anak- 'Abdullah bin 'Umar dari ['Abdullah bin 'Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku ['Abdul Malik bin Syu'aib bin Al Laits bin Sa'd]; Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Kakekku]; Telah menceritakan kepadaku ['Uqail bin Khalid]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakannya kepada kami [Yahya bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Bisyr Al Mufadhdhal] dari ['Abdur Rahman bin Ishaq]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin 'Abdur Rahman Ad Darimi]; Telah mengabarkan kepada kami [Abul Yaman]; Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] seluruhnya dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai 'kesialan.' Sebagaimana Hadits Malik. Mereka semua tidak menyebutkan tentang 'penularan dan Tathayyur' di dalam Hadits Ibnu Umar kecuali Yunus bin Yazid saja.

muslim:4128

Telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin 'Abdur Rahman bin 'Auf] dari [Mu'awiyah bin Al Hakam As Sulami] dia berkata; "Aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; 'Ya, Rasulullah! Ada beberapa perkara yang kami lakukan pada masa jahiliyah, di antaranya kami biasa mendatangi tukang tenung, Bagaimana itu?" Jawab beliau: 'Jangan! Jangan datangi lagi tukang tenung itu.' Mu'awiyah bertanya lagi; 'Kami juga percaya kepada suara burung sebagai pertanda jahat atau baik. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Yang demikian itu hanyalah dugaan belaka. Maka janganlah hal itu sampai menghalangi urusanmu.' Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi']; Telah menceritakan kepadaku [Hujain] yaitu Ibnu Al Mutsanna; Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan ['Abad bin Humaid] keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Razaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Syababah bin Sawwar]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi'b]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi']; Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin 'Isa]; Telah mengabarkan kepada kami [Malik] seluruhnya dari [Az Zuhri] melalui jalur ini, yang serupa dengan makna Hadits Yunus. Kecuali Malik, dia menyebutkan di dalam Haditsnya tentang Tathayyur (burung) dan tidak menyebutkan tentang tukang tenung. Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] yaitu Ibnu 'Ulayyah dari [Hajjaj Ash Shawwaf]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim]; Telah mengabarkan kepada kami ['Isa bin Yunus]; Telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] keduanya dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Hilal bin Abu Maimunah] dari ['Atha bin Yasar] dari [Mu'awiyah bin Al Hakam As Sulami] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang semakna dengan Hadits Az Zuhri dari Abu Salamah dari Mu'awiyah. Dan di dalam Hadits Yahya bin Abu Katsir ada tambahan, dia berkata; Dan di antara kami ada beberapa orang yang biasa membuat garis untuk mengetahui sesuatu? Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Dulu juga ada seorang nabi yang membuat garis, barangsiapa yang garisnya sama dengan garis itu maka itulah yang benar."

muslim:4133

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir Ahmad bin 'Amru bin Sarh]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Shaifi] yaitu budak dari Ibnu Aflah; Telah mengabarkan kepadaku [Abu As Saib] -budak- Hisyam bin Zuhrah bahwa suatu ketika dia menemui [Abu Sa'id Al Khudri] di rumahnya. Abu Saib berkata; "Ketika itu saya mendapatkan Abu Said sedang shalat. Lalu saya menungguinya hingga ia selesai shalat. Tiba-tiba saya mendengar sesuatu yang bergerak di pelepah kurma di sudut rumah, lalu saya pun menoleh kepadanya. Ternyata di sana ada seekor ular, maka saya meloncat dari tempat duduk saya untuk membunuhnya. Namun, tak di duga sebelumnya, Abu Sa'id Al Khudri malah memberi isyarat kepada saya agar tetap duduk. Akhirnya saya pun kembali ke tempat duduk saya. Selesai shalat, Abu Sa'id menunjuk sebuah rumah di perkampungan itu seraya berkata; 'Kamu melihat rumah itu hai sahabatku? ' Saya menjawab; 'Ya, saya melihatnya.' Abu Sa'id melanjutkan ucapannya; 'Di rumah itu dulu ada seorang pemuda yang termasuk keluarga kami dan baru saja melangsungkan pernikahannya (pengantin baru). Dulu kami berangkat menuju medan perang Khandak bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika itu pemuda tersebut meminta izin kepada Rasulullah, pada tengah hari, untuk segera pulang menemui isterinya. Akhirnya Rasulullah memberinya izin seraya berkata kepadanya: 'Bawalah senjatamu, karena aku khawatir orang-orang Bani Quraizhah akan menyerangmu! ' Tak lama kemudian, lelaki itu mengambil senjatanya dan pulang ke rumahnya. Setibanya di rumah, ia mendapati isterinya sedang berdiri di tengah pintu. Tak ayal lagi, ia pun langsung mengarahkan tombaknya ke arah isterinya (karena rasa cemburu). Namun isterinya malah berkata kepadanya; 'Tahanlah tombakmu dan masuklah ke dalam rumah agar kamu tahu mengapa aku berada di luar! ' Laki-laki itu masuk ke dalam rumah dan ternyata di dalamnya ada seekor ular besar yang sedang melingkar di atas tempat tidur. Tanpa berkata-kata lagi, langsung ia tikam ular tersebut dengan tombak yang di pegangnya. Setelah itu ia keluar seraya menancapkan tombaknya di depan rumah. Tiba-tiba ular tersebut menghantamnya. Tidak dapat diketahui dengan pasti, siapakah yang mati terlebih dahulu, ular atau pemuda itu? ' Abu Sa'id Al Khudri berkata; 'Akhirnya kami mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk melaporkan peristiwa tersebut kepada beliau. Lalu kami berkata; "Ya Rasulullah, mohonkanlah kepada Allah agar dia dapat hidup! ' Rasulullah pun menjawab: 'Sesungguhnya di kota Madinah ini ada sekelompok jin yang telah masuk Islam. Apabila kamu melihat sesuatu yang aneh dari mereka, maka berilah izin kepada mereka untuk menetap di rumah selama tiga hari. Tetapi, jika setelah tiga hari tidak mau pergi juga, maka bunuhlah ia! Karena ia itu adalah syetan! ' Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] Telah menceritakan kepada kami [Wahab bin Jarir bin Hazim] Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dia berkata; Aku mendengar [Asma' bin Ubaid] bercerita dari seorang laki-laki yang biasa dipanggil dengan As Saib, menurut kami dia adalah [Abu As Saib] dia berkata; kami menemui [Abu Sa'id Al Khudzri], tatkala kami sedang duduk, kami mendengar gerakan suara di bawah tempat tidurnya, lalu kami lihat ternyata seekor ular. -dan seterusnya sebagaimana Hadits Malik dari Shaifi. Dan di dalamnya disebutkan; kemudian Rasulullah bersabda: 'Sesungguhnya di kota Madinah ini ada sekelompok jin. Apabila kamu melihat sesuatu yang aneh dari mereka, maka berilah izin kepada mereka untuk menetap di rumah selama tiga hari. Tetapi, jika setelah tiga hari tidak mau pergi juga, maka bunuhlah ia! Karena ia itu adalah kafir! ' Beliau juga bersabda: 'pergilah kalian untuk menguburkan teman kalian.'

muslim:4150

Telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin Muhammad bin Asma' Adh Dhuba'i]; Telah menceritakan kepada kami [Juwariyah bin Asma'] dari [Nafi'] dari ['Abdullah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang wanita disiksa Allah pada hari kiamat lantaran dia mengurung seekor kucing sehingga kucing itu mati. Karena itu Allah Subhanahu Wa Ta'ala memasukkannya ke neraka. Kucing itu dikurungnya tanpa diberi makan dan minum dan tidak pula dilepaskannya supaya ia dapat menangkap serangga-serangga bumi." Dan telah menceritakan kepadaku [Nashr bin 'Ali Al Jahdhami]; Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari ['Ubaidillah bin 'Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dan dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang semakna. Dan telah menceritakannya kepada kami [Harun bin 'Abdullah] dan ['Abdullah bin Ja'far] dari [Ma'n bin 'Isa] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits tersebut.

muslim:4160

Telah menceritakan kepadaku [Salamah bin Syabib] Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin A'yan] Telah menceritakan kepada kami [Ma'qil] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir radliallahu 'anhu] katanya: "Ummu Malik pernah memberikan minyak samin kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam sebuah bejana. Kemudian anak-anak Ummu Malik datang meminta lauk pauk karena mereka tidak mempunyai lauk pauk untuk makanannya. Lalu Ummu Malik mencari wadah yang pernah ia pergunakan untuk memberikan samin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan didapatinya di situ masih ada minyak seperti semula. Ummu Malik selalu membuat lauk dengan minyak itu di rumahnya setiap hari. Setelah tempat minyak itu dibersihkannya, dia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bertanya: "Apakah kamu peras habis wadah itu?" Jawab Ummu Malik, "Ya." Sabda beliau: "Andaikata engkau tinggalkan sedikit, tentu engkau masih dapat mempergunakan seterusnya."

muslim:4227

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh]; Telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim]; Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dia berkata; Aku bertanya kepada [Anas bin Malik] bagaimana keadaan rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Dia menjawab; Beliau berambut ikal, tidak lurus dan tidak pula terlalu keriting, panjang rambutnya sampai antara kedua telinganya dan bahunya.

muslim:4311

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ibnu Numair] serta ['Amru bin An Naqid] seluruhnya dari [Ibnu Idris], [Amru] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris Al Audi] dari [Hisyam] dari [Ibnu Sirin] dia berkata; [Anas bin Malik] ditanya, Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencelup rambut beliau?" Jawab Anas; "Beliau tidak kelihatan beruban, kecuali -Ibnu Idris berkata; - sepertinya dia menyebutkan 'sedikit.' Sedangkan Abu Bakr dan Umar telah mencelup rambutnya dengan inai dan yang sejenisnya.

muslim:4317

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakkar bin Ar Rayyan] Telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Zakaria] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Ibnu Sirin] dia berkata; "Aku bertanya kepada [Anas bin Malik], "pernahkah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencelup rambut beliau?" Jawab Anas; "Beliau tidak kelihatan beruban, kecuali di jenggotnya tampak beberapa helai rambut putih." Ibnu Sirin bertanya lagi; Apakah Abu Bakar mencelup rambutnya?" Jawab Anas; "Ya, dengan inai dan yang sejenisnya."

muslim:4318

Dan telah menceritakan kepadaku [Hajjaj Ibnu Sya'ir] Telah menceritakan kepada kami [Mu'alla bin Usud] Telah menceritakan kepada kami [Wuhaib bin Khalid] dari [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin] dia berkata; "Aku bertanya kepada [Anas bin Malik], "pernahkah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencelup rambut beliau?" Jawab Anas; "Beliau tidak kelihatan beruban, kecuali sedikit."

muslim:4319

Telah menceritakan kepadaku [Abu Ar Rabi' Al 'Ataki]; Telah menceritakan kepada kami [Hammad]; Telah menceritakan kepada kami [Tsabit], [Anas bin Malik] ditanya tentang apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam rambutnya dicelup, dia menjawab; "Seandainya saya mau menghitung jumlah rambut putih yang berada di antara jumlah rambut hitam beliau, tentu saya bisa menghitungnya. Dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak mencelupnya. Adapun Abu Bakr dan Umar, maka sungguh keduanya mencelup rambut mereka dengan Inai dan sejenisnya.

muslim:4320

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] aku membaca Hadits [Malik] dari [Rabi'ah bin Abu 'Abdur Rahman] dari [Anas bin Malik]; Anas berkata; dia mendengar; Nabi Shallallahu'alaihi wasallam adalah orang yang tingginya sedang, tidak terlalu pendek dan tidak terlalu tinggi, tidak terlalu putih dan tidak terlalu coklat. Rambutnya berombak, tidak keriting dan tidak lurus. Allah mengutusnya pada umur empat puluh, beliau tinggal di Makkah sepuluh tahun dan di Madinah sepuluh tahun juga. Dan Wafat pada umur enam puluh tahun, jumlah uban di kepala dan jenggotnya tidak lebih dari dua puluh. Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah bin Sa'id] dan ['Ali bin Hujr] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] yaitu Ibnu Ja'far; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Al Qasim bin Zakaria]; Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad]; Telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Bilal] keduanya dari [Rabi'ah] yaitu Ibnu 'Abdur Rahman dari [Anas bin malik] dengan Hadits yang serupa Malik bin Anas, hanya ada tambahan pada Hadits keduanya; 'beliau putih bercahaya.'

muslim:4330

Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya bin 'Abdillah bin Harmalah bin 'Imran At Tujibi]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab]; Telah mengabarkan kepadaku [Anas bin Malik] bahwa ketika matahari telah tergelincir, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi mengimami shalat Zhuhur. Setelah selesai shalat, beliau naik ke mimbar lalu mengingatkan jama'ah perihal hari kiamat dan mengingatkan pula bahwa sebelumnya akan terjadi beberapa peristiwa besar. Kemudian beliau bersabda: "Siapa yang ingin bertanya kepadaku mengenai sesuatu, tanyakanlah. Demi Allah, jika ada pertanyaan yang ingin kalian tanyakan kepadaku, niscaya akan kujawab selama aku masih berdiri di tempatku ini." Kata Anas bin Malik; "Maka banyaklah orang menangis mendengar ucapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersebut. Kemudian beliau mengulang-ulang ucapannya itu, "Bertanyalah kepadaku!" maka berdirilah 'Abdullah bin Hudzafah lalu dia bertanya: "Siapa bapakku, ya Rasulullah?" jawab Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; "Bapakmu Hudzafah!" Maka tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengulang ucapannya; "bertanyalah kepadaku!" 'Umar menyela seraya berkata; "Kami rela Allah menjadi Tuhan kami, Islam menjadi agama kami, dan Muhammad menjadi Rasulullah." Kata Anas, "setelah 'Umar mengucapkan kata-katanya itu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diam seketika, kemudian beliau bersabda: "Perhatikanlah! Demi Allah, yang jiwa Muhammad berada dalam kekuasaan-Nya, baru saja telah diperlihatkan kepadaku surga dan neraka, tepat di sisi dinding ini. Suatu pemandangan yang belum pernah kulihat seperti ini mengenai kebaikan dan kejahatan." Kata Ibnu Syihab; "Telah mengabarkan kepada kami Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah dia berkata; bahwa Ummu 'Abdullah bin Hudzafah berkata kepada anaknya, 'Abdullah bin Hudzafah, " Aku tidak pernah mendengar seorang pun anak yang lebih durhaka daripadamu. Percayakah engkau bahwa ibumu telah melacur seperti halnya wanita-wanita jahiliyah, lalu 'aibnya terbuka di kalangan orang banyak?" kata 'Abdullah bin Hudzafah; "Demi Allah, seandainya aku dinasabkan kepada budak hitam sekalipun, tentu aku akan mau." Telah menceritakan kepada kami ['Abdu bin Humaid]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Razzaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Abdur Rahman Ad Darimi]; Telah mengabarkan kepada kami [Abul Yaman]; Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] keduanya dari [Az Zuhri] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits ini dan Hadits 'Ubaidillah. Namun (Syu'aib) dia berkata; dari Az Zuhri dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku 'Ubaidullah bin Abdullah dia berkata; Telah menceritakan kepadaku seseorang dari kalangan ahli ilmu bahwa Ummu 'Abdillah bin Hudzafah berkata sebagaimana Hadits Yunus.

muslim:4353

Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dan [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah], dia berkata; Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam Bersabda: "Aku lebih berhak untuk ragu dari pada Ibrahim 'Alaihis Salam ketika ia berkata; "Wahai Tuhanku perlihatkanlah kepada saya bagaimana Engkau menghidupkan orang-orang yang telah mati, " Allah berfirman: "Apakah kamu tidak beriman?" Ibrahim berkata; "Tentu, akan tetapi agar hatiku mantap. Dan rahmat Allah semoga terlimpah kepada Luth sungguh ia telah berlindung kepada keluarga yang kuat. Sekiranya aku masuk penjara dan mendekam selama mendekamnya Yusuf, tentu aku akan menuruti ajakan penggoda." Dan telah menceritakannya kepada kami -Insya Allah- [Abdullah bin Muhammad bin Asma] Telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah] dari [Malik] dari [Az Zuhri] bahwa [Sa'id Al Musayyab] dan [Abu Ubaid] keduanya mengabarkan kepadanya dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang semakna Hadits Yunus dari Az Zuhri.

muslim:4369

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ja'far bin Yahya bin Khalid] Telah menceritakan kepada kami [Ma'an] Telah menceritakan kepada kami Telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abu An Nadhr] dari [Ubaid bin Hunain] dari [Abu Sa'id Al Khudri], bahwasannya pada suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk di atas mimbar, lalu beliau berkata; "Ada seorang hamba yang diberi dua pilihan oleh Allah antara kemewahan dunia dan pahala di sisiNya, tetapi hamba itu memilih pahala di sisiNya." Mendengar ucapan Rasulullah itu, Abu Bakr langsung menangis sedih, dan Rasulullah pun menangis. Lalu Abu Bakr berkata; 'Sungguh kami serahkan segala yang kami miliki untuk engkau ya Rasulullah. Abu Sa'id berkata; Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah orang yang paling baik di antara kami, maka Abu Bakr adalah orang yang paling dekat dengan beliau. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang harta dan persahabatannya paling dekat denganku adalah Abu Bakr. Seandainya aku diperintahkan untuk memilih kekasih, maka aku akan memilih Abu Bakr sebagai kekasih, tetapi kami berada dalam persaudaraan Islam. Tidak ada pintu di Masjid kecuali pintu Abu Bakr. Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] Telah menceritakan kepada kami [Fulaih bin Sulaiman] dari [Salim Abu An Nadhr] dari [Ubaid bin Hunain] dan [Busr bin Sa'id] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; Pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah di hadapan orang banyak…-yang serupa dengan Hadits Malik.

muslim:4390

Telah menceritakan kepada kami [Manshur bin Abu Muhazim]; Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] yaitu Ibnu Sa'ad dari [Bapaknya] dari ['Abdillah bin Syaddad] dia berkata; Aku medengar [Ali] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menggabungkan kedua orang tuanya sebagai tebusan, kecuali untuk Sa'ad bin Malik, dia menjadikan keduanya bagi Ka'ab pada hari perang Uhud, dengan sabdanya: 'Lemparkan panahmu wahai Sa'ad, sungguh bapak dan ibuku sebagai tebusan bagimu.' Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Waki']; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Ishaq Al Hanzhali] dari [Muhammad bin Bisyr] dari [Mis'ar]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Mis'ar] seluruhnya dari [Sa'ad bin Ibrahim] dari ['Abdullah bin Syaddad] dari ['Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa.

muslim:4429

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] yaitu Ibnu Bilal dari [Abdullah bin Abdurrahman] dari [Anas bin Malik] dia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Keutamaan Aisyah atas wanita yang lain, seperti keutamaan (bubur) atas semua makanan." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Qutaibah] serta [Ibnu Hujr] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] yaitu Ibnu Ja'far; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz] yaitu Ibnu Muhammad keduanya dari ['Abdullah bin 'Abdur Rahman] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa. Namun di dalam Hadits keduanya, di sebutkan Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Sedangkan di dalam Hadits Ismail bahwa dia mendengar Anas bin Malik.

muslim:4478

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Hujr As Sa'di] dan [Ahmad bin Janab] keduanya dari ['Isa], sedangkan lafazh (hadits) ini milik Ibnu Hujr; telah menceritakan kepada kami ['Isa bin Yunus]; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari saudara laki-lakinya ['Abdullah bin 'Urwah] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata; "Sebelas orang wanita tengah duduk-duduk. Setelah itu mereka saling berjanji untuk tidak menutupi sedikitpun informasi tentang suami mereka. Wanita pertama berkata; 'Suami saya berdaging unta yang kurus di puncak gunung yang tidak rata, tidak datar sehingga dapat diangkat, tidak gemuk sehingga dapat dipindahkan. Wanita yang kedua berkata; 'Suami saya, saya tidak mau menceritakan keadaannya, karena saya takut ditinggalkannya. Jika saya menceritakannya maka saya menceritakan kerongkongan dan pusarnya. (membuka rahasia dan keburukannya -pent). Wanita yang ketiga berkata; 'Suami saya tinggi hati. Jika saya berbicara saya takut diceraikannya. Sebaliknya jika saya diam, saya akan dibiarkannya.' Wanita yang keempat berkata; 'Suami saya seperti malam Thihamah, tidak panas dan tidak dingin, tidak menakutkan dan tidak pula membosankan.' Wanita yang kelima berkata; 'Suami saya, apabila masuk ke rumah seperti macan dan jika keluar seperti singa. Tidak pernah bertanya tentang apa yang ada di rumah.' Wanita yang keenam berkata; 'Suami saya, apabila makan rakus, apabila minum dihabiskan semuanya, apabila tidur membalik badan tidak meraba dengan telapak tangannya untuk mengetahui kesedihan.' Wanita yang ketujuh berkata; 'Suami saya impoten, bodoh dan setiap penyakit ada padanya. Merusak kepala dan menumpulkan tubuh istrinya, atau keduanya dilakukan.' Wanita yang kedelapan berkata; 'Suami saya, usapannya seperti usapan kelinci dan wanginya bagaikan pohon yang semerbak.' Wanita yang kesembilan berkata; Suami saya tinggi tiangnya, panjang pedangnya, mulia keabuannya dan rumahnya dekat dengan perkumpulan (dermawan dan murah hati -pent).' Wanita yang kesepuluh berkata; 'Suami saya bernama Malik, apa yang dinamakan Malik? 'Malik yang lebih bagus dari sebutannya. Dia memiliki unta yang banyak bila berdiam dikandangnya, jarang sekali keluar untuk menggembalakannya. Jika mendengar suara batang kayu, maka unta itu akan mengetahui bahwa ia akan disembelih.' Wanita yang kesebelas berkata; 'Suami saya Abu Zara'. Apa yang engkau ketahui tentang Abu Zara? Ia menggerakkan telinga saya dengan perhiasan, kedua lengan tangan saya diisi dengan daging menggembirakan saya. maka senanglah diri saya. Ia mendapatkan saya pada keluarga penggembala kambing yang sedikit dan susah payah, lalu menjadikan saya pada keluarga yang memiliki kuda, unta, kerbau dan sawah. Saya berbicara di depannya dengan tidak mencacinya, tidur bersamanya hingga Subuh, dan saya minum sampai puas. Ibu Abu Zara', tahukah engkau tentang ibu Abu Zara'? Tempat makannya mewah dan rumahnya luas. Putra Abu Zara', tahukah engkau putra Abu Zara'? Tempat tidurnya terbuat dari pelepah kurma yang halus, dia cukup kenyang dengan makan daging tulang hasta kambing. Putri Abu Zara', tahukah engkau tentang putri Abu Zara'? Ia taat kepada ayah dan ibunya, pakaiannya sesak dan membuat marah suaminya (karena rasa cemburu). Pembantu Abu Zara', tahukah engkau tentang pembantu Abu Zara'? Ia adalah seorang yang tidak pernah menyebarkan apa yang kami bicarakan, tidak curang dalam mengurus makanan kami dan tidak pula membuat rumah kami kotor. Wanita yang kesebelas tersebut berkata; 'Suatu ketika Abu Zara' pepergian pada musim banyak susu, lalu dia bertemu dengan seorang yang membawa dua orang anaknya yang Iebih mirip seperti dua ekor macan. Kedua orang anak itu bermain dengan buah delima yang berada di bawah pinggang ibunya. Setelah itu, Abu Zara' menceraikan saya dan menikahi wanita itu. Kemudian saya menikah lagi dengan seorang laki-laki yang kaya raya. Penunggang kuda yang gagah dengan memegang tongkat dari Khaththi. Pada waktu senja, binatang ternak yang banyak digiring kepada saya, memberikan kepada saya setiap dua pasangan dari binatang ternak tersebut, dan dia berkata kepada saya; "Makanlah wahai Ummu Zara' dan berikan kepada keluargamu." Akan tetapi jika aku kumpulkan semua yang diberikan olehnya, maka tidak akan memenuhi tempat yang terkecil yang dimiliki Abu Zara'. Aisyah berkata; "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada saya: "Aku bagimu seperti Abu Zara' terhadap Ummu Zara'." Dan telah menceritakan kepadaku [Al Hasan Ali Al Hulwani] telah menceritkan kepadaku [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Salamah] dan [Hisyam bin 'Urwah] dengan sanad ini, namun dia mengatakan; 'Impoten dan bodoh.' Dan dia tidak meragukan redaksi haditsnya, dia juga berkata; "Jarang sekali keluar untuk menggembalakannya." Dia juga berkata; "Pakaiannya sesak (karena perutnya agak besar) dan sangat cantik bagi seorang wanita." Dia juga berkata; "tidak curang dalam mengurus makanan kami." Dan (berkata); "(Abu Zara') memberikan kepadaku dari setiap binatang sembelihan satu pasang."

muslim:4481

Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; Telah menceritakan kepada kami [Bisyr] yaitu Ibnu As Sarii; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Anas] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika aku masuk ke dalam surga, aku mendengar suara derapan kaki, maka aku pun Iangsung bertanya, 'Derapan kaki Siapa itu? ' Para penghuni surga menjawab; 'Itu adalah Ghumaisha' bin Milhan, ibu Anas bin Malik."

muslim:4494

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim bin Maimun]; Telah menceritakan kepada kami [Bahz]; Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Tsabit] dari [Anas] dia berkata; "Pada suatu ketika seorang putra Abu Thalhah dan istrinya yang bernama Ummu Sulaim, meninggal dunia Kemudian Ummu Sulaim berkata kepada keluarganya; 'Janganlah kalian memberitahukan musibah ini kepada Abu Thalhah sehingga saya sendiri yang akan memberitahukannya." Anas berkata; "Tak lama kemudian Abu Thalhah tiba di rumah. Seperti biasa, Ummu Sulaim menghidangkan makan malam untuk suaminya. Lalu Abu Thalhah makan dan minum dengan senangnya. Kemudian Ummu Sulaim mulai berhias Iebih cantik daripada hari biasanya hingga Abu Thalhah menggaulinya. Setelah mengetahui bahwasanya Abu Thalhah telah merasa puas dan lega, maka Ummu Sulaim berkata; 'Wahai Abu Thalhah, bagaimana menurut pendapat engkau apabila ada sekelompok orang memberikan pinjaman kepada suatu keluarga. Kemudian, ternyata pinjaman tersebut mereka minta kembali. Apakah boleh keluarga itu menolak permintaannya? Dengan mantap Ahu Thalhah menjawab; "Tentu saja keluarga itu tidak boleh menolak permintaan kelompok itu." Lalu Ummu Sulaim berkata; "Maka demikian dengan anak kita, ketahuilah bahwasanya anak kita yang tercinta telah diminta oleh Dzat yang telah mencipta dan memilikinya. Oleb karena itu. relakanlah kematian putera kita tersebut". Betapa terkejut dan marahnya Abu Thalhah mendengar informasi yang disampaikan istrinya itu. Lalu ia pun berkata kepada istrinya; "Mengapa kamu tidak memberitahukanku terlebih dahulu berita ini? Tetapi kamu malah memberitahukannya kepadaku setelah aku menggaulimu.' Keesokan harinya Abu Thalhah pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk menceritakan kepada beliau tentang apa yang telah terjadi pada keluarganya. Mendengar cerita sedih tersebut, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Semoga Allah memberkahi kalian berdua dalam menjalani malam kalian." Anas berkata; 'Beberapa bulan kemudian, Ummu Sulaim mulai memperlihatkan tanda-tanda kehamiIan. Suatu ketika. Rasulullah sedang bepergian dan Ummu Sulaim turut serta dalam perjalanan tersebut. Biasanya, apabila Rasulullah datang dari bepergian - setibanya di Madinah- maka beliau tidak langsung masuk ke kampung. Sesampainya di dekat kota Madinah, Ummu Sulaim mulai merasakan saat-saat kelahiran hingga Abu Thalhah berhenti untuk mendampinginya. sementara Rasulullah telah pergi. Abu Thalhah berkata; 'Ya Allah ya Tuhanku, sesungguhnya Engkau Maha Tahu bahwasanya saya merasa senang keluar untuk menyertai Rasul-Mu ketika beliau keluar. Begitu pula saya merasa senang masuk untuk menyertainya, ketika beliau akan masuk (kota madinah). Tapi sekarang saya terhenti seperti yang Engkau lihat." Anas berkata; 'Ummu Sulaim berkata; Hai Abu Thalhah, saya sudah tidak tahan lagi. Ayolah terus percepat perjalanan! ' Anas berkata; 'Akhirnya kami terus melanjutkan perjalanan." Anas berkata; "Ketika tiba di kota Madinah, maka Ummu Sulaim pun melahirkan seorang anak laki-laki dengan selamat. Ibu saya (Ummu Sulaim) berkata kepada saya; Hai Anas, janganlah ada seorang pun yang menyusui bayi ini hingga kamu membawanya ke hadapan Rasulullah.' Esok harinya, saya membawa bayi tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Saya temui beliau yang pada saat itu sedang memegang alat untuk memberi tanda pada hewan. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat saya, beliau berkata; "Hai Unais, apakah Ummu Sulaim telah melahirkan?" Maka saya dengan senang hati menjawab pertanyaan beliau; "Ya, " ia telah melahirkan, ya Rasulullah." Kemudian beliau letakkan alat untuk memberi tanda pada hewan itu. Lalu saya pun membawa bayi itu ke hadapan Rasulullah dan meletakkannya di atas pangkuan beliau. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam minta dibawakan kurma ajwa Madinah. Lalu beliau lumatkan kurma tersebut dengan mulut beliau dan disuapkannya ke dalam mulut bayi itu. Maka bayi itu segera mengunyahnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Lihatlah, memang kaum Anshar itu sangat menyukai kurma!" Anas berkata; "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengusap wajah bayi itu dengan penuh kasih sayang serta memberinya nama Abdullah." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Hasan bin Khirasy]; Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Ashim]; Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah]; Telah menceritakan kepada kami [Tsabit]; Telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik] dia berkata; 'Putra Abu Thalhah meninggal……-dan seterusnya dengan Hadits yang serupa.-

muslim:4496

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dia berkata; Aku mendengar [Al Bara] berkata; Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi hadiah pakaian sutera. Para sahabat memegang-megang kain sutera tersebut dan merasa takjub akan kelembutannya. Maka kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kalian merasa takjub dengan kelembutan kain ini? Sungguh, sapu tangan Sa'ad di surga lebih bagus dari ini dan lebih lembut." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah Adh Dhabbi]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah memberitakan kepada kami [Abu Ishaq] dia berkata; Aku mendengar [Al Bara' bin Azib] berkata; Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di beri kain sutera….-lalu perawi menyebutkan Haditsnya.- kemudian [Ibnu Abdah] berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Abu Dawud]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]; Telah menceritakan kepadaku [Qatadah] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amru bin Jabalah]; Telah menceritakan kepada kami [Umayyah bin Khalid]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] mengenai Hadits ini dengan kedua sanadnya sebagaiman riwayat Abu Dawud.

muslim:4514

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] Aku mendengar [Qatadah] bercerita dari [Anas] dari [Ummu Sulaim] dia berkata; 'Ya Rasulullah, ini Anas pembantumu, do'akanlah ia! Maka beliau berdo'a: "Ya Allah perbanyaklah harta dan anaknya serta berkahilah atas apa yang telah Engkau berikan kepadanya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]; dari [Qatadah] Aku mendengar [Anas] berkata; [Ummu Sulaim] berkata; 'Ya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ini Anas pembantumu….-dan seterusnya dengan Hadits yang serupa.- Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Hisyam bin Zaid] Aku mendengar [Anas bin Malik] berkata; … -dengan Hadits yang serupa.-

muslim:4529

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Malik bin Syu'aib bin Al Laits]; Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Kakekku]; Telah menceritakan kepadaku [Khalid bin Yazid]; Telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Hilal] dari ['Umarah bin Ghaziyyah] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah bin 'Abdur Rahman] dari ['Aisyah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Cacilah kaum kafir Quraisyy dengan syair, Karena yang demikian itu lebih pedih daripada bidikan panah." Pada suatu ketika, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus seseorang kepada lbnu Rawahah untuk menyampaikan pesan beliau yang berbunyi; Cacilah kaum kafir Quraisyy dengan syairmu!" Kemudian lbnu Rawahah melancarkan serangan kepada mereka dengan syairnya, tetapi sepertinya Rasulullah belum merasa puas. Setelah itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim seorang utusan kepada Ka'ab bin Malik. Lalu juga mengutus seorang utusan kepada Hassan bin Tsabit. Ketika utusan tersebut datang kepadanya, Hassan berkata; "Telah tiba saatnya engkau mengutus singa yang mengipas-ngipaskan ekornya, menjulurkan dan menggerak-gerakkan Iidahnya. Demi Dzat yang telah mengutus engkau dengan membawa kebenaran, saya akan menyayat-nyayat hati kaum kafir Quraisyy dengan syair saya ini seperti sayatan kulit." Tetapi Rasulullah memperingatkannya terlebih dahulu: "Hai Hassan, janganlah kamu tergesa-gesa, karena sesungguhnya Abu Bakar itu lebih tahu tentang nasab orang-orang Quraisyy. Sementara nasab Quraisyy itu sendiri ada pada diriku." Kemudian Hassan bin Tsabit pergi mengunjungi Abu Bakar Setelah itu, ia pun kembali menemui Rasulullah dan berkata; Ya Rasulullah, nasab engkau telah saya ketahui silsilahnya. Demi Dzat yang telah mengutus engkau dengan kebenaran, saya pasti akan mampu mencabut engkau dan kelompok mereka sebagaimana tercabutnya sebutir gandum dari adonannya." Aisyah berkata; "Lalu saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Jibril Alahis Salam senantiasa akan mendukungmu hai Hassan selama kamu menghinakan orang-orang kafir dengan syairmu untuk membela Allah dan Rasul-Nya." Aisyah berkata; Hassan bin Tsabit melontarkan syair-syair hinaan kepada kaum Quraisyy dengan dahsyatnya." Hassan bin Tsabit berkata; dalam syairnya; 'Kau hina Muhammad, maka aku balas hinaanmu itu, # dan dengan itu maka aku raih pahala di sisi Allah. # Kau hina Muhammad, orang yang baik dan tulus, # utusan Allah yang tidak pernah ingkar janji. # Ayahku, nenekku, dan kehormatanku akan, aku persembahkan demi kehormatan Muhammad dan seranganmu. # Aku akan pacu kudaku yang tak terkejar olehmu menerjang musuh dan terus mendaki. # Pasukan berkuda kami melesat ke atas bukit, dengan menyanding anak panah yang siap diluncurkan. # Kuda-kuda kami terus berlari, dengan panji-panji yang ditata oleh kaum wanita.# Tantanganmu pasti kami hadapi, sampai kemenangan berada di tangan kami. # Jika tidak, maka tunggulah saat pertempuran # yang Allah akan berikan # kejayaan kepada orang yang dikehendaki-Nya. # Allah berfirman: "Telah Aku utus seorang hamba, # yang menyampaikan kebenaran tanpa tersembunyi." # Allah berfirman: "Telah Aku siapkan bala bantuan, # yaitu pasukan Anshar yang merindukan musuh. # Setiap hari kami siap menghadapi cacian, # pertempuran, ataupun hinaan. # Hinaan, pujianmu dan pertolonganmu kepada Rasulullah, semua itu bagi beliau tiada artinya. # Jibril yang diutus oleh Allah untuk membantu kami, dialah Ruhul Qudus yang tak tertandingi.

muslim:4545

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] seluruhnya dari [Sufyan] dia berkata; [Zuhair] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Al A'raj] dia berkata; aku mendengar [Abu Hurairah] berkata; "Kalian mengira bahwa Abu Hurairah adalah orang yang paling banyak meriwayatkan hadits dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam, dan Allahlah Dzat yang Maha menepati janji. Dulu aku adalah orang yang miskin yang selalu membantu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam yang makan sekedar makanan pokok saja, sedangkan orang-orang muhajirin disibukkan dengan perniagaan di pasar-pasar, dan orang-orang anshar disibukkan dengan harta benda mereka, lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Siapa yang mau membentangkan bajunya maka dia tidak akan pernah lupa terhadap apa yang ia dengar dariku?" Maka aku pun membentangkan bajuku hingga beliau selesai mengucapkan sabda-sabdanya lalu aku menempelkan bajuku ketubuhku. Setelah itu aku tidak pernah lupa akan hadits-hadits yang aku dengar dari beliau." Telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin Ja'far bin Yahya bin Khalid]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'an]; Telah mengabarkan kepada kami [Malik]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami ['Abad bin Humaid]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Razzaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] seluruhnya dari [Az Zuhri] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dengan Hadits ini. Namun Malik menyebutkan Hadits tersebut hanya sampai perkataan Abu Hurairah saja. Tanpa menyebutkan Hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

muslim:4547

Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Yahya] berkata; 'Aku membaca Hadits [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah saling memarahi, saling mendengki, saling membelakangi, tetapi jadilah kalian hamba Allah yang bersaudara." Tidak halal bagi seorang muslim untuk mendiamkan saudaranya sesama muslim lebih dari tiga hari." Telah menceritakan kepada kami [Hajib bin Al Walid]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Walid Az Zubaidi] dari [Az Zuhri]; Telah mengabarkan kepadaku [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakannya kepadaku [Harmalah bin Yahya]; Telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Hadits yang serupa dengan Hadits Malik. Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Ibnu Abu 'Umar] serta ['Amru An Naqid] seluruhnya dari [Ibnu 'Uyainah] dari [Az Zuhri] melalui jalur ini. [Ibnu 'Uyainah] menambahkan; 'Janganlah saling memutuskan hubungan.' Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil]; Telah menceritakan kepada kami [Yazid] yaitu Ibnu Zurai'; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] dan ['Abad bin Humaid] keduanya dari ['Abdur Razzaq] secara keseluruhan, dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] melalui jalur ini. Adapun riwayat Yazid, maka sama dengan riwayat Sufyan dari Az Zuhri -dengan menyebutkan empat perkara secara keseluruhan.- Adapun Hadits 'Abdur Razzaq dengan lafazh; 'Janganlah saling mendengki, saling memutuskan, dan saling membelakangi.'

muslim:4641

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Aku membaca Hadits [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Athaa bin Yazid Al Laitsi] dari [Abu Ayyub Al Anshari] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang muslim tidak bersapaan dengan saudaranya (sesama muslim) lebih dari tiga malam. Keduanya saling bertemu, tetapi mereka saling tak acuh satu sama lain. Yang paling baik di antara keduanya ialah yang lebih dahulu memberi salam." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] serta [Zuhair bin Harb] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Hajib bin Al Walid]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb] dari [Az Zubaid]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali] dan [Muhammad bin Rafi'] serta ['Abad bin Humaid] dari ['Abdur Razzaq] dari [Ma'mar] seluruhnya dari [Az Zuhri] dengan sanad Malik, dengan Hadits yang serupa. Kecuali Malik yang menggunakan lafazh: 'Fayashuddu Hadza wa yashuddu Hadza.' (keduanya saling berpaling).

muslim:4643

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik bin Anas] dari apa yang telah dibacakan kepadanya dari [Suhail] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya pintu-pintu surga dibuka pada hari Senin dan kamis. Semua dosa hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu akan diampuni, kecuali bagi orang yang antara dia dan saudaranya terdapat kebencian dan perpecahan." Lalu dikatakan: 'Tangguhkanlah dua orang ini hingga mereka berdamai! Tangguhkanlah dua orang ini hingga mereka berdamai! Tangguhkanlah kedua orang ini hingga mereka berdamai! ' Telah menceritakannya kepadaku [Zuhair bin Harb]; Telah menceritakan kepada kami [Jarir]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ahmad bin 'Abdah Adh Dhabi] dari ['Abdul 'Aziz Ad Darawardi] keduanya dari [Suhail] dari [Bapaknya] melalui jalur Malik dengan Hadits yang serupa. Namun di dalam Hadits Ad Darawardi disebutkan; 'Kecuali orang-orang yang saling mendiamkan.' -menurut riwayat Ibnu 'Abdah.- Qutaibah berkata dengan lafazh; 'Illa Al Muhtajirin.' (Kecuali orang-orang yang saling mendiamkan).'

muslim:4652

Telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin Muhammad bin Asma' bin 'Ubaid Adh Dhuba'i]; Telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah] yaitu Ibnu Asma' dari [Nafi'] dari ['Abdullah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang wanita disiksa lantaran seekor kucing yang mati karena ia kurung, maka karenanya ia pun masuk neraka. Sebab ia tidak memberinya makan atau minum ketika ia mengurungnya. Juga tidak melepasnya sehingga mencari makan dari serangga bumi." Telah menceritakan kepadaku [Harun bin 'Abdullah] dan ['Abdullah bin Ja'far bin Yahya bin Khalid] seluruhnya dari [Ma'an bin 'Isa] dari [Malik bin Anas] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang semakna dengan Hadits Juwariyah.

muslim:4749

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Aku membaca Hadits [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Tidaklah tiga anak milik salah seorang dari kaum Muslimin meninggal dunia, lalu ia tersentuh api neraka, kecuali sebatas melewatinya saja, yang Allah telah bersumpah siapapun akan melewatinya." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan ['Amru An Naqid] serta [Zuhair bin Harb] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami ['Abad bin Humaid] dan [Ibnu Rafi'] dari ['Abdur Razzaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] keduanya dari [Az Zuhri] melalui sanad Malik dengan Hadits yang semakna. Namun di dalam Hadits Sufyan disebutkan dengan lafazh; 'Fayalija' (lalu ia masuk) ke neraka, kecuali sebatas melewatinya saja, yang Allah telah bersumpah siapapun akan melewatinya."

muslim:4766

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb]; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Suhail] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya apabila Allah Subhanahu wa Ta'ala mencintai seseorang, maka Dia akan memanggil malaikat Jibril alaihi salam seraya berseru: 'Hai Jibril, sesungguhnya Aku mencintai si fulan. Oleh karena itu, cintailah ia! ' Rasulullah bersabda: 'Akhirnya orang tersebut pun dicintai Jibril. Setelah itu, Jibril berseru di atas langit; 'Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala mencintai si fulan. OIeh karena itu, cintailah ia! ' Kemudian para penghuni langit pun mulai mencintainya pula.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Setelah itu para penghuni bumi juga mencintainya.' Sebaliknya, apabila Allah Subhanahu wa Ta'ala membenci seseorang, maka Dia akan memanggil malaikat Jibril dan berseru kepadanya: 'Sesungguhnya Aku membenci si fulan. Oleh karena itu, bencilah ia.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Lalu malaikat Jibril berseru di langit; 'Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala membenci si fulan. OIeh karena bencilah ia!" Kemudian para penghuni langit membencinya. Setelah itu para penghuni dan penduduk bumi juga membencinya. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] yaitu Ibnu 'Abdur Rahman Al Qari. [Qutaibah] berkata; Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz] yaitu Ad Darawardi; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakannya kepada kami [Sa'id bin 'Amru Al Asy'atsi]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abtsar] dari [Al 'Alaa bin Al Musayyab]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah menceritakan kepadaku [Malik] yaitu Ibnu Anas seluruhnya dari [Suhail] melalui jalur ini. Hanya saja di dalam Hadits Al 'Alaa bin Al Musayyab tidak disebutkan tentang perkataan membenci. Telah menceritakan kepadaku ['Amru An Naqid]; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin 'Abdullah bin Abu Salamah Al Majisyun] dari [Suhail bin Abu Shalih] dia berkata; Ketika kami berada di Arafah, 'Umar bin 'Abdul 'Aziz lewat di hadapan kami yang pada waktu dia sebagai pemimpin rombongan Haji. Orang-orang pun berdiri melihat kepadanya. Lalu aku berkata kepada bapakku; 'Wahai bapakku, aku kira Allah telah mencintai Umar bin Abdul Aziz. Bapakku berkata; 'Kenapa demikian? Jawabku; karena aku lihat orang-orang telah mencintainya. Lalu bapakku berkata; demi bapakmu, Akupun telah mendengar [Abu Hurairah] bercerita dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam..-kemudian dia menyebutkan Hadits yang serupa dengan Hadits Jarir dari Suhail.

muslim:4772

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah], ['Amru An Naqid], [Zuhair bin Harb], [Muhammad bin 'Abdullah bin Numair] dan [Ibnu Abu 'Umar], lafazh ini milik Zuhair mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Anas] dia berkata; seseorang berkata; 'Ya Rasulullah, kapan terjadi hari kiamat? ' Beliau menjawab: Apa yang telah kamu siapkan? -tanpa menyebutkan kalimat; banyak.- orang itu menjawab; 'Aku hanya mencintai Allah dan Rasul-NYa. Beliau bersabda: "Kamu bersama dengan yang kau cintai." Telah menceritakannya kepadaku [Muhammad bin Rafi'] dan ['Abad bin Humaid]. ['Abad] berkata; Telah mengabarkan kepada kami. Dan berkata [Ibnu Rafi']; Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Razzaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri]; Telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik] bahwa seorang arab badui menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam -dengan redaksi yang serupa.- namun di dalam disebutkan dengan lafazh; orang tersebut menjawab; Aku tidak mempunyai persiapan yang banyak, selain aku hanya memuji kepada-Nya.

muslim:4776

Telah menceritakan kepadaku [Abu Ar Rabi' Al 'Ataki]; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] yaitu Ibnu Zaid; Telah menceritakan kepada kami [Tsabit Al Bunani] dari [Anas bin Malik] dia berkata; "Pada suatu hari seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya bertanya; 'Ya RasululIah, kapankah kiamat itu akan datang? ' Mendengar pertanyaan laki-laki itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam balik bertanya: 'Apa yang telah kamu siapkan untuk menghadapi kiamat? ' Laki-laki itu menjawab; 'Kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya.' Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sesungguhnya kamu akan bersama orang yang kamu cintai.' Anas berkata; 'Tidak ada yang lebih menyenangkan hati kami setelah masuk Islam selain sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang berbunyi: 'Sesungguhnya kamu akan bersama orang yang kamu cintai.' Anas berkata; 'Karena saya mencintai Allah, Rasulullah, Abu Bakar, dan Umar, maka saya berharap kelak akan bersama mereka meskipun saya tidak dapat beramal seperti mereka.' Telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid Al Ghubari]; Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman]; Telah menceritakan kepada kami [Tsabit Al Bunani] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Namun di dalamnya tidak disebutkan perkataan Anas.

muslim:4777

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus]; Telah menceritakan kepada kami [Zuhair]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Abu Khaitsamah] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata; suatu ketika Suraqah bin Malik bin Ju'syam datang kepada Rasulullah seraya berkata; 'Ya Rasulullah, terangkanlah kepada kami agama ini, seolah-olah kami baru diciptakan! Apakah hakikat amalan hari ini? apakah karena telah tertulis oleh pena yang telah kering, dan taqdir yang pasti berlaku, ataukah amalan yang harus kita hadapi? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Tidak, tapi karena pena yang telah kering dan taqdir yang mesti berlaku." Suraqah Bin Malik berkata; 'lalu untuk apa kita beramal? Zuhair berkata; lalu Abu Az-Zubair berkata sesuatu yang tidak dapat aku pahami. Maka aku bertanya kepadanya tentang apa yang di ucapkan oleh beliau shallallahu 'alaihi wasallam, dia menjawab; "Beramallah, karena semuanya akan dipermudah". Telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Al Harits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin 'Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang semakna. Di didalam disebutkan; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Setiap orang yang beramal akan dipermudah untuk melaksanakan amalnya.'

muslim:4788

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] aku mendengar [Qatadah] bercerita dari [Anas bin Malik] dia berkata; "Ketahuilah, saya akan memberitahukan kepada kalian suatu hadits yang pernah saya dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang tidak akan ada seorang pun yang menceritakan kembali kepada kalian sepeninggal saya kelak. Beliau telah bersabda: 'Di antara tanda-tanda kiamat adalah hilangnya ilmu (keIslaman), maraknya kebodohan, merajalelanya perzinaan, banyaknya orang yang meminum minuman keras, berkurangnya populasi kaum pria dan bertambahnya kaum wanita, hingga akhirnya seorang pria akan menjadi penanggungjawab bagi lima puluh orang wanita.' Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dan [Abu Usamah] semuanya dari [Sa'id bin Abu 'Urwah] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] dari Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam. Dan di dalam hadits Ibnu Bisyr dan 'Abdah disebutkan; yang tidak seorangpun menceritakannya kepada kalian sepeninggalku; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata -lalu dia menyebutkan Hadits yang serupa.-

muslim:4825

Telah menceritakan kepada kami [Haddab bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas bin Malik] dari ['Ubadah bin Ash Shamit] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa senang berjumpa dengan Allah, Allah pun senang berjumpa dengannya dan barangsiapa yang benci berjumpa dengan Allah, Allah pun benci berjumpa dengannya." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dia berkata; aku mendengar [Anas bin Malik] bercerita dari ['Ubadah bin Ash Shamit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa.

muslim:4844

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ulayyah] dia berkata; dan telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman At Taimi] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berdoa: 'Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan, kemalasan, rasa takut, kepikunan, dan kekikiran. Dan aku juga berlindung kepada-Mu dari siksa kubur serta bencana kehidupan dan kematian.'" Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir], keduanya dari [At Taimi] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa. Namun Yazid di dalam Haditsnya tidak menyebutkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; serta fitnah kehidupan dan kematian.' Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al 'Ala] telah mengabarkan kepada kami [Ibnul Mubarak] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau berlindung dari beberapa hal yang beliau sebutkan, dan dari kekikiran.

muslim:4878

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Abdullah yaitu Ibnu Mubarak] dari [Syu'bah] dari Malik bin 'Urfuthah dari [Abdu Khair] dari [Ali Radliyallahu'anhu], bahwa ia dibawakan sebuah kursi, ia segera duduk di kursi tersebut. Kemudian ia meminta bejana kecil berisi air, ia tuangkan ke telapak tangannya tiga kali kemudian berkumur tiga kali dan menghisapnya ke dalam hidung dengan satu telapak tangan sebanyak tiga kali. Lalu membasuh wajahnya tiga kali, membasuh kedua lengannya tiga-tiga kali, kemudian mengambil dan mengusap kepalanya- Syu'bah - (perawi hadits ini) menunjukkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengusap kepalanya sekali dari ujung ubun-ubun sampai tengkuknya, ia (Syu'bah) berkata, 'Aku tidak tahu apakah beliau mengembalikan kedua tangannya atau tidak (dari tengkuk sampai ubun-ubun)?"-dan beliau membasuh kedua kakinya masing-masing tiga kali. Setelah itu ia berkata, "Barangsiapa senang melihat cara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersuci, inilah cara beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersuci." Dan Abu Abdurrahman berkata; "Jalur periwayatan di atas ada yang salah, yang benar adalah [Khalid bin Alqamah] bukan Malik bin 'Urfuthah.

nasai:92

Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Asyhab] dari [Malik] bahwa [Ibnu Syihab] dan [Hisyam bin Urwah] keduanya berkata kepadanya; dari [Urwah] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha, dia berkata; "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada tahun haji wada'. Aku berihram untuk umrah, lalu datang ke Makkah padahal aku sedang haid, maka aku tidak thawaf di Ka'bah dan tidak sa'i antara Shafa dan Marwah. Kemudian aku mengadu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau pun bersabda, ' Lepaskan kepangan rambut kepalamu, lalu sisirlah. Kemudian berihram untuk haji dan tinggalkan umrah'. Akupun melakukannya, dan setelah selesai haji beliau mengutusku dan Abdurrahman bin Abu Bakar (saudaraku) ke Tan'im, lalu aku berihram. Beliau kemudian berkata kepadaku, 'Ini tempat umrahmu." Abu Abdurrahman berkata; "Ini Hadits gharib (asing), hadits Malik dari Hisyam bin Urwah tidak seorangpun yang meriwayatkannya kecuali Asyhab.

nasai:242

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha, dia berkata, " Aku pernah menyisir rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, padahal aku sedang haid." Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik], dan Telah memberitakan kepada kami [Ali bin Syu'aib] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'an] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Az-Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha seperti itu juga.

nasai:276

Telah mengabarkan kepada kami [Ismail bin Mas'ud] Telah memberitakan kepada kami [Khalid] dari [Syu'bah] dari [Al Hakam], Saya mendengar [Dzar] berkata dari [Ibnu Abza] dari [Bapaknya] dia berkata; dan Hakam telah mendengarnya dari Ibnu Abdurrahman dia berkata; "Seseorang telah junub, lalu datang kepada Umar Radliyallahu'anhu dan berkata, "Aku junub dan tidak mendapatkan air? ' Umar berkata, 'Jangan shalat! ' Lantas [Ammar] berkata kepada Umar, 'Apakah kamu tidak ingat ketika dalam suatu pasukan dan kita bersama-sama junub? Engkau tidak shalat, sedangkan aku berguling-guling lalu shalat. Kemudian aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan hal tersebut kepada beliau shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Begini ini cukup bagimu?" Dia -Syu'bah (perawi) - mendemontrasikannya dengan menepukkan tangannya sekali tepukkan (ke tanah) lalu meniupnya dan menggosokkan tangan yang satu ke tangan lainnya, kemudian mengusap wajah dengan kedua telapak tangannya. ' Lalu Umar mengatakan sesuatu yang tidak kuketahui. Ia lalu berkata, 'Jika kamu mau, maka tidak akan kuceritakan kepadamu." Dalam sanad lain disebutkan, dari Abu Malik, Salamah menambahkan; "Umar berkata 'Tidak, tetapi kami memasrahkan hal tersebut kepadamu."

nasai:316

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] dia berkata; "Dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat di atas hewan kendaraannya saat safar dan menghadap ke arah mana saja hewan itu melaju." Malik berkata; Abdullah bin Dinar berkata; "Ibnu Umar juga melakukan hal yang sama."

nasai:488

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Abu Bakar bin Utsman bin Sahal bin Hanif] dia berkata; Saya mendengar [Abu Umamah bin Sahal] berkata; "Kami mengerjakan shalat Zhuhur bersama Umar bin Abdul Aziz. Kemudian kami pergi untuk menemui [Anas bin Malik], dan ternyata ia sedang shalat Ashar. Aku berkata kepadanya, 'Wahai paman! Shalat apakah yang kamu kerjakan ini? ' dia menjawab, 'Shalat Ashar'. Inilah Shalat Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersama kami."

nasai:505

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Qamah Al Madani] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amr] dari [Abu Salamah] dia berkata; "Kami shalat pada masa Umar bin Abdul Aziz, kemudian kami pergi menemui [Anas bin Malik], dan ternyata dia sedang shalat. Setelah selesai dia berkata kepada kami, "Kalian sudah shalat?" Kami menjawab, "Ya, sudah shalat Dzuhur". Dia berkata, "Aku shalat Ashar.". Mereka bertanya kepadanya, 'engkau menyegerakannya'. Dia menjawab, ' Aku hanya shalat sebagaimana aku melihat para sahabatku melakukan shalat".

nasai:506

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr bin Iyas bin Muqatil Musamrij bin Khalid] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ismail] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al 'Alla] bahwa dia pernah masuk ke rumah [Anas bin Malik] di Basrah ketika dia selesai shalat Zhuhur, dan rumahnya di samping Masjid. Ketika kami sudah masuk, beliau berkata kepada kami, "Apakah kalian sudah shalat Ashar?" Kami menjawab. Belum, kami baru saja selesai dari waktu shalat Zhuhur." dia berkata, "Kerjakanlah shalat Ashar."Kemudian kami shalat Ashar, dan setelah kami selesai, dia berkata; "Aku mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Itulah shalatnya orang munafik, duduk menunggu waktu shalat Ashar, hingga apabila telah berada pada dua tanduk setan, maka dia berdiri lalu mematuk-matuk empat kali (Shalat empat rakaat dengan cepat) tanpa berdzikir kepada -Allah Azza wa Jalla- kecuali sedikit."

nasai:507

Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Daud] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] dari [Yunus], [Ibnu Syihab] berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Abdurrahman bin Ka'ab bin Malik] bahwa [Abdullah bin Ka'ab] berkata; "Aku mendengar [Ka'ab bin Malik] menceritakan peristiwanya ketika tertinggal dalam perang Tabuk, dia berkata, 'Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam datang dengan wajah berseri-seri dan kebiasaan beliau jika datang dari perjalanan, beliau langsung ke masjid, lalu shalat dua rakaat. Kemudian duduk-duduk bersama para sahabat. Setelah beliau melakukan hal tersebut. datanglah orang-orang yang tertinggal (dari perang Tabuk ini). Mereka menyampaikan alasannya dan bersumpah kepadanya. Jumlah mereka ada sekitar delapan puluh lebih laki-laki. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam menerima keterus terangan mereka, membai'atnya, memintakan ampun untuk mereka, serta menyerahkan rahasia (yang ada dalam hati mereka) kepada Allah Azza wa Jalla hingga kemudian aku datang. Setelah aku memberikan salam dan beliau tersenyum dengan senyuman orang yang marah, beliau Shallallahu'alaihi wasallam memanggilku, "Kemarilah." Aku lalu mendekat dan duduk di hadapannya, lantas beliau bertanya lagi kepadaku, "Apa yang menyebabkanmu tertinggal? Bukankah kamu telah membeli hewan tungganganmu?" Aku menjawab, "Wahai Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam, demi Allah, aku kalau duduk bersama selain dirimu dari penduduk bumi ini, pasti aku berkeyakinan bahwa aku bisa terbebas dari murkanya karena aku mempunyai kemampuan berdebat. Akan tetapi, demi Allah, aku mengetahui kalau aku pada hari ini menceritakan suatu cerita dusta agar engkau ridha kepadaku, pasti Allah menciptakan suatu hal yang menjadikan engkau marah kepadaku, sebaliknya seandainya aku ceritakan hal sebenarnya secara blak-blakan yang ada padaku, maka hal itu karena aku sangat mengharap ampunan Allah. Demi Allah, saat aku tertinggal dari engkau, belum pernah aku sekuat dan selapang saat itu." Lantas Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda."Orang ini berbuat jujur, hanya pergilah hingga Allah memutuskan perkaramu." Lalu aku berdiri dan pergi'." (Secara ringkas)

nasai:723

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik bin Anas] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu 'Umar] dia berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam shalat di atas kendaraannya dalam suatu perjalanan. Beliau menghadap ke arah kendaraannya mengarah." Malik berkata; Abdullah bin Dinar berkata; "Dahulu Ibnu Umar juga melakukan hal yang sama."

nasai:735

Telah mengkabarkan kepada kami [Harun bin Abdullah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'an] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dia berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Al Harits bin Miskin] dalam bentuk bacaan kepadanya dan saya mendengar lafazhnya dari dia dari [Ibnul Qasim] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Mahmud bin Ar-Rabi'] bahwasanya ['Itban bin Malik] pernah menjadi imam bagi kaumnya, padahal dia buta. Dia berkata kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam, "Saat ini gelap, turun hujan, serta banjir, sementara aku orang buta, maka shalatlah di rumahku yang telah kujadikan masjid wahai Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam." Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam lalu berkata, "Di mana yang kamu inginkan agar aku shalat bersamamu?" la menunjukkan tempat yang ada di rumahnya, lalu Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam shalat di sana.

nasai:780

(Masih dari hadits sebelumnya). Lalu aku bertanya, "Wahai [Abu Hurairah]! Aku kadang shalat di belakang imam?" lalu menarik tanganku sambil berkata, "Wahai Farisi, bacalah dalam hatimu (dengan lirih), karena aku mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: 'Allah Azza wa Jalla berfirman: "Aku membagi shalat antara Aku dan hamba-Ku menjadi dua bagian, sebagian untuk-Ku dan sebagian lagi untuk hamha-Ku, untuk hamba-Ku apa yang dia minta." Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: 'Bacalah -apabila- seorang hamba mengucapkan "Alhumdulillaah rabbil 'aalamiin (Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam " maka Allah berfirman, "Hamba-Ku telah memuji-Ku." Apabila hamba tersebut mengucapkan, "Arrahmaanirrahiim (Maha Pengasih lagi Maha Penyayang) " maka Allah Azza wa Jalla berfirman, "Hamba-Ku telah menyanjung-Ku."Apabila hamba tadi mengucapkan."Maaliki yaumiddiin (Dia penguasa hari Pembalasan) " maka Allah Azza wa Jalla berfirman, "Hamba-Ku telah meluhurkan-Ku."Apabila hamba itu meneruskan bacaannya, "lyyaaka na'budu wa iyyaaka nasta'iin (Hanya kepada Engkau kami beribadah dan hanya kepada Engkau kami meminta pertolongan) " maka ayat tersebut adalah antara Allah dan hamba-Nya. Bagi hamba-Nya apa yang dia minta."Apabila hamba tadi melanjutkan bacaannya, "Ihdinash-shiraathal mustaqiim, shiraathal-ladzina an'amta 'alaihim ghairil maghdhuubi 'alaihim waladh-dhaalliin (Tunjukilah kami jalan yang lurus, yakni jalannya orang-orang yang Engkau beri petunjuk, bukan jalannya orang-orang yang dimurkai dan bukan jalannya orang-orang yang sesat) " maka itu semua untuk hamba-Ku dan bagi hamba-Ku apa yang ia minta'."

nasai:900

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Athaf bin Khalid] dari [Zaid bin Aslam] dia berkata; "kami menemui [Anas bin Malik] lalu dia berkata; 'Apakah kalian sudah shalat? ' Kami menjawab, 'Sudah'. la berkata, 'Wahai Jariyah (budak perempuan), ambilkan air wudhu untukku. Aku belum pernah shalat di belakang imam yang lebih mirip dengan shalatnya Rasulullah Shallallallahu'alaihi wasallam dari imam kalian ini'." Zaid berkata; 'Bila Umar bin Abdul Aziz shalat, maka ia menyempurnakan ruku' dan sujudnya, serta tidak memperlama berdiri dan duduknya."

nasai:971

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Ibnu Sirin] bahwasanya [Anas bin Malik] ditanya, "Apakah Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam pernah qunut saat shalat Subuh? la menjawab, "Ya." Lalu ia ditanya lagi, "Setelah atau sebelum ruku'?" la menjawab; "Setelah ruku', "

nasai:1061

Telah mengabarkan kepada kami [Muhamamd bin Al Mutsanna] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adiy] dari [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Nashr bin 'Ashim] dari [Malik bin Al Huwairits] bahwasanya ia pernah melihat Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam saat shalat mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua telinganya, juga ketika hendak ruku', saat mengangkat kepalanya dari ruku', saat sujud, dan ketika mengangkat kepalanya dari sujud. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Nashr bin 'Ashim] dari [Malik bin Al Huwairits] bahwa dia melihat Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya (maka ia menyebutkan hal yang senada dengan hadits sebelumnya). Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Qatadah] dari [Nashr bin Ashim] dari [Malik bin Al Huwairits] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam tatkala masuk untuk memulai shalat...(ia menyebutkan hal yang senada dengan hadits sebelumnya). Dia menambahkan: Beliau juga melakukan hal itu ketika hendak ruku', saat mengangkat kepala dari ruku' dan ketika hendak mengangkat kepala dari sujud.

nasai:1075

Telah mengabarkan kepada kami [Ziyad bin Ayyub] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dia berkata; [Abu Sulaiman Malik bin Al Huwairits] datang ke masjid kami, lalu berkata; "Aku ingin memperlihatkan cara shalat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kepada kalian'." Abu Qilabah berkata lagi; "Beliau duduk pada rakaat pertama ketika mengangkat kepalanya saat sujud terakhir."

nasai:1139

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Busysyar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Abu Qilabah] dia berkata; bahwa [Malik bin Huwairits] datang kepada kami lalu berkata, "Maukah kalian aku perlihatkan cara Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam shalat?" Lalu -Malik- mengerjakan shalat diluar waktu shalat; jika mengangkat kepalanya saat sujud kedua pada rakaat pertama maka ia duduk dalam keadaan lurus, kemudian bangun dengan bertumpu ke tanah.

nasai:1141

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari ['Abdurrahman bin Al Ashammi] dia berkata; [Anas bin Malik] pernah ditanya tentang takbir dalam shalat, lalu ia menjawab, 'Bertakbir jika hendak ruku', sujud, mengangkat kepala dari sujud, dan saat hendak bangkit dari rakaat kedua'. Huthaim berkata; 'Dari siapa kamu menghafal hal ini?" la menjawab, 'Dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, Abu Bakar, dan Umar radliallahu 'anhuma'. kemudian ia terdiam. Huthaim berkata kepadanya; 'Utsman juga? ' la menjawab; juga 'Utsman'."

nasai:1166

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [As Suddi] dia berkata; aku bertanya kepada [Anas bin Malik], 'Bagaimana cara beranjak jika aku sudah selesai shalat? Dari sebelah kanan atau sebelah kiri? ' Ia menjawab; 'Aku sering melihat Rasulullah Shallallahu 'Alahi Wa Sallam beranjak pergi dari sebelah kanan."

nasai:1342

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin 'Ubaidullah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Harb] dari [Malik] dari [Zubaid] dari [Ibnu Abza] dari [bapaknya], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat witir membaca surah Al A'laa, surah Al Kaafiruun, dan surah Al lkhlaash." Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Zubaid] dari [Dzar] dari [Ibnu Abza] secara mursal. Dan telah meriwayatkan pula Atha bin As Saib dari Sa'id bin Abdurrahman bin Abza dari Bapaknya.

nasai:1718

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdullah] dari [Sallam bin Abu Muthi' Ad Dimasyqi] dari [Ayyub] dari [Abu Qibalah] dari ['Abdullah bin Yazid] -saudara sepersusuan 'Aisyah- dari ['Aisyah Radliyatul anha], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Tidaklah seorang mayit dishalati oleh umat dari kalangan kaum Muslimin yang jumlah mereka mencapai seratus, semuanya memberikan kesaksian baik, kecuali akan diberi syafa'at padanya." [Sallam] berkata; ' hal itu aku ceritakan kepada [Syu'aib bin Al Habhab] lalu ia berkata; ' [Anas bin Malik] telah menceritakan hal itu kepadaku dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.'

nasai:1964

Telah mengabarkan kepada kami [Al Fadhl bin Sahl] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa Al Asyyab] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin 'Abdullah bin Dinar Al Madani] dari [bapaknya] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang diberi harta oleh Allah -Azza wa Jalla-, lalu ia tidak menunaikan zakatnya, maka hartanya akan diubah pada hari Kiamat seperti seekor ular berkepala putih (karena banyak racunnya) serta memiliki dua titik hitam di atas matanya atau dua taring, memangsa dengan kedua tulang rahangnya pada hari Kiamat, lalu mengatakan, 'Akulah harta simpananmu, akulah harta simpananmu'." Kemudian membaca ayat ini: 'Janganlah sekali-kali orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka....' dan seterusnya.

nasai:2436

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ulaiyyah] dari [Ibnu Juraij], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Atho`] dari [Jabir], ia berkata; kami para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan do'a talbiyah untuk melakukan haji secara murni tidak disertai yang lainnya, murni hanya itu semata. Kemudian kami sampai di Mekkah pada pagi keempat dari Dzul Hijjah. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami, beliau bersabda: "Bertahallullah, dan jadikan haji tersebut sebagai umrah." Kemudian sampai kepada beliau bahwa kami mengatakan suatu hal. Setelah tidak ada jarak antara kita dengan Arafah kecuali lima, beliau memerintahkan kita untuk bertahallul, sehingga kita kembali ke Mina dan kemaluan-kemaluan kita meneteskan mani. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri kemudian berkhutbah kepada kami, lalu beliau bersabda: "Sungguh telah sampai berita kepadaku apa yang kalian katakan, dan sesungguhnya saya adalah orang yang paling berbakti dan paling bertakwa diantara kalian. Seandainya tidak ada hewan kurban maka niscaya aku akan bertahallul, jika nampak bagiku perkaraku ini sebelumnya maka saya tidak membawa hewan kurban." Jabir berkata; dan kemudian Ali datang dari Yaman, lalu beliau bersabda: "Bagaimana engkau mengucapkan doa talbiyah?" Ia menjawab; dengan do'a talbiyah yang dilakukan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka beliau bersabda: "Berkurbanlah dan tinggallah dalam keadaan tetap berihram sebagaimana engkau sekarang." Jabir berkata; dan Suraqah bin Malik bin Ju'syam berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bagaimana pendapat anda, apakah umrah kami ini hanya untuk tahun ini saja atau untuk selamanya?" Beliau menjawab: "Untuk selamanya."

nasai:2755

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub yaitu Ibnu Abdur Rahman] dari ['Amr] dari [Al Muththalib] dari [Jabir], ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Buruan darat bagi kalian adalah halal, selama kalian tidak memburunya atau diburukan." Abu Abdur Rahman berkata; 'Amr bin Abu 'Amr bukanlah orang yang kuat dalam hadis, walaupun Malik telah meriwayatkan darinya.

nasai:2778

Telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Ibrahim] dari [Ibnu Wahb] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Makhramah] dari [bapaknya], ia berkata; Aku mendengar [Yunus] dari [Ibnul Musayyab] dari ['Aisyah] bahwasanya Rasulullah Shollollohu'alaihi wa sallam bersabda: " Tidak ada hari yang Allah Azza wa Jalla pergunakan untuk lebih banyak memerdekakan banyak hamba atau budak dari neraka, selain hari Arafah, dan sesungguhnya Dia akan mendekati mereka lalu membanggakan diri dihadapan malaika-Nyat karena telah membebaskan mereka, dan Dia berfirman sesuai apa yang mereka inginkan, " Abu Abdurrahman berkata 'sepertinya Yunus yang menjadi sumber periwayatan Malik', wallahua'lam.

nasai:2953

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdul A'la] ia berkata; Hisyam pernah ditanya mengenai seorang laki-laki yang menuduh isterinya berbuat zina. Maka [Hisyam] menceritakan kepada kami dari [Muhammad] ia berkata; aku telah bertanya kepada [Anas bin Malik] mengenai hal tersebut, dan aku melihat ia memiliki ilmu mengenai hal tersebut. Anas berkata, "Sesungguhnya Hilal bin Umayyah telah menuduh isterinya berbuat zina dengan Syarik bin As Sahma`, dan ia adalah saudara Al Barra` bin Malik seibu. Dan ia adalah orang pertama yang melakukan li'an. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan keduanya untuk saling laknat (sumpah). Setelah itu beliau bersabda: "Lihatlah, apabila wanita tersebut melahirkan anak yang putih, berambut lurus, dan kedua matanya rusak, maka ia adalah milik Hilal bin Umayyah. Dan apabila ia melahirkan anak yang hitam pelupuk matanya, berambut keriting, kedua betisnya kecil maka ia adalah milik Syarik bin As Sahma`." Anas berkata, "Kemudian aku diberitahu bahwa wanita tersebut melahirkan anak yang berpelupuk mata hitam, berambut keriting, dan kecil kedua betisnya."

nasai:3414

(Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya), [Zainab] berkata, "Aku mendengar [Ummu Salamah] berkata, "Seorang wanita datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya anak wanitaku telah ditinggal mati suaminya dan ia mengeluhkan matanya, apakah aku boleh memberinya celak? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak." Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya 'iddahnya adalah empat bulan sepuluh hari, dan sungguh salah seorang di antara kalian pada masa jahiliyah melempar kotoran binatang di penghujung tahun." Humaid berkata, "Kemudian aku katakan kepada Zainab, "Kenapa ia melempar kotoran binatang pada penghujung tahun? Zainab menjawab, "Seorang wanita apabila ditinggal mati suaminya ia masuk ke rumah kecil dan buruk, memakai pakaian yang terburuk serta tidak mengusap minyak wangi atau apapun hingga lewat satu tahun. Kemudian didatangkan kepadanya binatang, keledai atau kambing atau burung kemudian ia memegangnya, jarang sekali ia menyentuh sesuatu kecuali sesuatu tersebut akan mati. Kemudian ia keluar dan diberi kotoran binatang, setelah itu ia melemparkannya dan kembali mengenakan minyak wangi atau yang lainnya." Malik berkata, "Taftadldlu adalah mengusapnya." Dalam hadits Muhammad, Malik berkata, "Al Hifsyu adalah rumah dari bambu."

nasai:3477

Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim At Taimi] dari [Al Harits bin Suwaid] dari [Abdullah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapakah di antara kalian yang harta pewarisnya lebih ia cintai daripada hartanya?" Mereka berkata, "Wahai Rasulullah, tidaklah di antara kami seorang pun kecuali hartanya lebih ia sukai daripada harta pewarisnya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Ketahuilah, sesungguhnya tidak ada seorangpun di antara kalian melainkan harta pewarisnya lebih ia cintai daripada hartanya. Hartamu adalah apa yang telah engkau dahulukan sedang harta pewarismu adalah apa yang engkau tunda."

nasai:3554

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Mutharrif] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau membaca ayat: '(Bermegah-megahan telah melalaikan kamu sampai kamu masuk ke dalam kubur) ' (Qs. At Takaatsur: 1-2). Beliau bersabda: "Anak Adam berkata, 'Hartaku, hartaku'. Sesungguhnya hartamu adalah apa yang telah engkau makan hingga engkau habiskan, atau engkau pakai hingga engkau hancurkan, atau engkau sedekahkan sehingga habis."

nasai:3555

Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Ka'b] dari [ayahnya], bahwa ia berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika ia mendapatkan taubat, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memberikan hartaku sebagai sedekah kepada Allah dan Rasul-Nya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Tahanlah sebagian hartamu, hal itu lebih baik bagimu." Abu 'Abdurrahman berkata, "Sepertinya Az Zuhri mendengar hadits ini dari Abdullah bin Ka'b dan dari 'Abdurrahman, dalam hadits yang panjang ini terdapat taubat Ka'b."

nasai:3763

Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Daud] berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yunus] berkata; [Ibnu Syihab] berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Abdurrahman bin Ka'b bin Malik] bahwa [Abdullah bin Ka'b] berkata; aku mendengar [Ka'b bin Malik] menceritakan peristiwanya ketika tertinggal dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam perang Tabuk. Ia berkata, "Tatkala aku duduk di hadapannya, aku katakan, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya taubatku adalah melepaskan diri dari hartaku sebagai sedekah kepada Allah dan Rasul-Nya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Tahanlah sebagian hartamu, hal tersebut lebih baik bagimu." Kemudian aku katakan, "Sesungguhnya aku menahan sahamku yang ada di Khaibar."

nasai:3764

Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Thariq] dari [Sa'id bin Al Musayyab], dia berkata; "Tidak mengapa menyewakan tanah kosong dengan upah emas atau perak." Dia juga berkata; "Jika seseorang membayar harta kepada orang lain dengan qirod (pemberian modal untuk berdagang dengan memperoleh bagian laba) dan dia ingin menuliskannya dalam surat lalu dia menulis; Ini adalah surat yang ditulis oleh fulan bin fulan dengan kerelaan darinya dalam keadaan sehat dan lisensinya untuk Fulan bin Fulan, bahwa engkau telah menyerahkan kepadaku pada permulaan bulan dari tahun ini, sebanyak sepuluh ribu dirham secara jelas dan baik dengan berat tujuh qiradh atas dasar ketakwaan kepada Allah baik dalam keadaan tersembunyi ataupun terang-terangan, serta menunaikan amanah agar saya membeli dengannya menurut kehendakku segala apa yang ingin saya beli, dan aku akan mengaturnya sekiranya saya pandang perlu untuk mengaturnya dari berbagai jenis perdagangan, dan akan aku keluarkan apa yang saya kehendaki kemana saja yang saya kehendaki dan menjual apa yang ingin saya jual dari barang yang telah saya beli, baik secara kontan atau kredit, baik dengan uang atau dengan barang dengan dasar saya mengerjakan semua itu sesuai pendapatku, dan saya akan mewakilkan dalam itu kepada orang yang kehendaki, dan setiap apa yang dirizqikan Allah dalam hal itu berupa kelebihan dan keuntungan diluar modal tersebut yang telah engkau serahkan kepadaku yang tertera banyaknya, didalam surat ini, maka hal itu dibagi antara saya dan engkau menjadi dua bagian, untukmu setengah sesuai dengan bagian modalmu, dan untukku setengah sesuai dengan pekerjaanku secara penuh, jika ada sesuatu yang hilang maka hal itu menjadi tanggungan modal. Saya terima sebanyak sepuluh ribu dirham secara jelas dan baik pada permulaan bulan ini pada tahun ini, dan menjadi qiradh milikmu yang ada padaku dengan persyaratan yang tercantum dalam surat ini. Telah menyatakan Fulan dan Fulan. Jika ia ingin membebaskannya untuk membeli dan menjual secara kredit, maka ia menulis; dan engkau telah melarangku untuk membeli dan menjualnya dengan kredit."

nasai:3875

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Sawa`], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Abu Malik] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya saya memiliki beberapa ekor anjing yang terlatih, maka berilah saya fatwa mengenainya! Beliau bersabda: "Apa yang ditangkap anjing-anjingmu untukmu makanlah." Saya katakan; walaupun mereka membunuh buruan? Beliau bersabda: "Walaupun mereka membunuh buruan." Ia berkata; berilah saya fatwa mengenai busurku. Beliau bersabda: "Apa yang dibawa kembali oleh anak panahmu untukmu maka makanlah." Ia berkata; walaupun tidak kelihatan olehku? Beliau bersabda: " Walaupun tidak kelihatan olehmu selama engkau tidak mendapati bekas anak panah selain anak panahmu atau engkau mendapatinya telah membusuk." [Ibnu Sawa`] berkata; saya mendengarnya dari [Abu Malik 'Ubaidullah bin Al Akhnas] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

nasai:4222

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahl bin Abu Hatsmah], dia berkata; "Abdullah bin Sahl didapatkan dalam keadaan terbunuh, kemudian saudara dan kedua pamannya yaitu Huwayyishah dan Muhayyishah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Abdur Rahman maju untuk berbicara, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dahulukan yang paling tua." Maka mereka berdua berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami mendapati Abdullah bin Sahl dalam keadaan terbunuh di dalam sumur Khaibar." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapakah yang kalian tuduh?" mereka berkata; "Kami menuduh orang-orang Yahudi." Beliau bersabda: "Apakah kalian mau bersumpah lima puluh kali sumpah bahwa orang-orang Yahudi telah membunuhnya?" Mereka berkata; "Bagaimana kami bersumpah terhadap apa yang tidak kami lihat?" Beliau bersabda: "Apakah kalian mau orang-orang Yahudi terbebas dari tuduhan kalian dengan bersumpah lima puluh sumpah bahwa mereka tidak membunuhnya?" Mereka berkata; "Bagaimana kita rela dengan sumpah mereka, sedangkan mereka adalah orang-orang musyrik?" Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membayar diyat dari beliau sendiri. Hadits tersebut dimursalkan oleh Malik bin Anas.

nasai:4638

Telah berkata [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, dari [Ibnu Al Qasim], telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] bahwa dia telah mengabarkan kepadanya bahwa Abdullah bin Sahl Al Anshari dan Muhayyishah bin Mas'ud keluar menuju Khaibar kemudian mereka berpisah karena keperluan mereka. Lalu Abdullah bin Sahl terbunuh, kemudian Muhayyishah dan saudaranya yaitu Huwayyishah serta Abdur Rahman bin Sahl datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Abdur Rahman maju untuk berbicara karena posisinya dari saudaranya yaitu Abdullah bin Sahl. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dahulukan yang lebih tua, dahulukan yang lebih tua." Lalu Huwayyishah dan Muhayyishah berbicara dan menyebutkan keadaan Abdullah bin Sahl. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kalian mau bersumpah lima puluh sumpah dan berhak terhadap darah sahabat kalian atau terhadap pembunuh kalian?" Malik berkata; Yahya berkata; kemudian Busyair mengaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membayar diyat dari beliau sendiri. Sa'id bin 'Ubaid Ath Thai menyelisihi hal tersebut."

nasai:4639

Telah mengabarkan kepada kami [Yusuf bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Dinar] bahwa dia mendengar [Thawus] menceritakan dari [Ibnu Abbas] dari Umar radliallahu 'anhu bahwa dia meminta keputusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hal itu lalu berdirilah [Hamal bin Malik] lalu berkata; "Aku berada di antara dua kamar dua orang wanita, lalu seorang dari mereka memukul yang lain dengan tiang kemah hingga membunuhnya beserta janinnya, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan untuk janinnya dengan seorang budak dan wanita (yang membunuh) itu dibunuh."

nasai:4658

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ali bin Maimun] telah menceritakan kepadaku [Al Qa'nabi] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hilal] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah], dia berkata; "Kami duduk bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di masjid, jika beliau berdiri maka kami berdiri bersamanya, pada suatu hari beliau berdiri dan kami berdiri bersama beliau hingga ketika beliau sampai di tengah masjid, seseorang mengejar beliau dan menarik selendang beliau dari belakang, padahal selendang beliau tebal sehingga menjadikan leher beliau memerah. Dia berkata; "Wahai Muhammad, bawakan makanan untukku di atas dua untaku ini karena sesungguhnya engkau tidak membawa hartamu dan harta ayahmu." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak, aku akan meminta ampunan Allah, aku tidak akan membawakan untukmu hingga engkau membalasku dengan apa yang engkau tarik pada leherku, " Lalu seorang badui berkata, "Tidak, demi Allah, aku tidak akan membalasmu." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan hal itu sebanyak tiga kali, setiap beliau mengatakannya dia menjawab tidak, demi Allah aku tidak akan membalasmu, ketika kami mendengar perkataan orang badui itu kami mendatanginya dengan cepat lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menoleh kearah kami dan bersabda: " aku ingin siapa saja yang mendengar perkataanku agar tidak beranjak dari tempatnya hingga aku ijinkan, " lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada seseorang dari kami: "hai fulan bawakanlah gandum untuknya keatas satu unta dan kurma ke atas unta yang lain" Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pergilah kalian."

nasai:4694

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari ['Amru] dari [Thawus] bahwa Umar meminta pendapat orang-orang mengenai janin, lalu [Hamal bin Malik] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memutuskan (diyat) untuk seorang janin adalah ghurrah (seorang budak)." Thawus berkata; "Sesungguhnya kuda terasuk ghurrah."

nasai:4734

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin 'Amru bin As Sarh] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dan [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwa dia berkata; "Dua orang wanita dari Hudzail berkelahi, kemudian salah seorang dari mereka melempar dengan batu. Dan ia menyebutkan suatu kalimat yang maknanya adalah; dia membunuhnya beserta kandungannya. Kemudian mereka (membawa) permasalahan tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan bahwa diyat janinnya adalah ghurrah yaitu budak laki-laki atau perempuan. Dan beliau memutuskan diyat seorang wanita menjadi tanggungan ashabahnya dan orang yang bersama mereka. Dan beliau menjadikan anaknya sebagai pewarisnya. Hamal bin Malik bin An Nabighah Al Hudzali berkata; "Wahai Rasulullah, bagaimana saya menanggung denda orang yang tidak makan dan minum, tidak berbicara serta menangis? (bukankah) yang seperti ini (termasuk) sesuatu yang dibatalkan?" Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya (bayi) ini termasuk di antara saudara dukun karena kalimat sajak yang ia ucapkan."

nasai:4736

Telah mengkhabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr], dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak sempurna keimanan salah seorang di antara kalian hingga dia mencintai bagi saudaranya apa yang ia cintai bagi dirinya sendiri." Al Qadhi yaitu Ibnu Al Kassar berkata; "Saya mendengar Abdush Shamad Al Bukhari berkata; Hafsh bin Umar lah yang meriwayatkan dari Abdur Rahman bin Mahdi saya tidak mengenalnya, kecuali jika huruf wawunya dihilangkan dari (nama) Hafsh bin ' 'Amru Ar Rabali yang dikenal meriwayatkan dari orang-orang Bashrah, ia adalah orang yang tsiqah. Ia menyebutkan mengenai kabar ini dalam hadits Manshur bin Sa'd pada Bab sifat seorang muslim, saya mendengarnya berkata; "Saya tidak mengetahui ada yang meriwayatkan hadits Anas bin Malik yang marfu' yaitu: "Saya diperintahkan untukmemerangi manusia... dengan tambahan: menghadap kiblat kami, memakan sembelihan kami dan melakukan shalat seperti shalat kami dari Humaid Ath Thawil selain Abdullah bin Al Mubarak dan Yahya bin Ayyub Al Bashri dan hadits ini dalam juz ini, dalam bab 'apa yang memerangi manusia'.

nasai:4953

Telah mengkhabarkan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] dari [Bisyr], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdur Rahman bin Ishaq] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lima perkara termasuk dari fithrah yaitu; khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, memendekkan kumis." Hadits tersebut diwaqafkan oleh Malik.

nasai:4957

Telah mengabarkan kepada kami [Al Hasan bin Qaza'ah] dari [Khalid] -yakni Ibnul Harits- ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] dari [Waqid bin Amru bin Sa'd bin Mu'adz] ia berkata, "Ketika [Anas bin Malik] datang ke Madinah, aku masuk menemuinya seraya memberi salam. Anas lalu bertanya, "Siapa kamu?" Aku menjawab, "Aku Waqid bin Amru bin Sa'd bin Mu'adz." Anas kemudian berkata, "Sungguh, Sa'd adalah orang yang paling tinggi dan besar." Kemudian ia menangis dan tangisnya semakin menjadi, setelah itu ia berkata lagi, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus utusan kepada Ukaidar, penguasa Dumah. Kemudian Ukaidar mengirimkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kain dibaj (kain sejenis sutera) yang ditenun dengan benang emas. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memakainya dan naik ke atas mimbar, beliau duduk tanpa berbicara sepatah kata pun. Setelah itu beliau turun hingga orang-orang (berusaha) menyentuh kain tersebut dengan tangan mereka. Beliau lalu bersabda: "Apakah kalian merasa ta'ajub dengan kain ini? Sungguh, sapu tangan Sa'd di surga lebih bagus dari apa yang kalian lihat ini."

nasai:5207

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] dari [Khalid] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Humaid] ia berkata; [Anas] -yakni Ibnu Malik- pernah ditanya tentang siksa kubur dan fitnah Dajjal, ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "ALLAHUMMA INNI A'UUDZU BIKA MINAL KASALI WAL HARAMI WAL BUKHLI WA JUBNI WA FITNAID DAJJALI WA 'ADZAABIL QABRI (Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kemalasan, kepikunan, sifat pengecut, kikir, fitnah dajjal dan siksa kubur)."

nasai:5362

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'n bin Isa Al Qazzaz] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas]. Dari jalur yang lain; dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa Sallam bersabda: " Jika seorang muslim, atau seorang mukmin berwudlu, lalu ia membasuh wajahnya, maka dosa-dosa yang berada di wajahnya karena pandangan mata akan keluar bersama air, atau bersama tetesan air yang terakhir, atau yang semisal itu. Jika ia membasuh tangan, maka dosa-dosa dari tangannya akan keluar bersama air, atau bersama tetesan air yang terakhir hingga ia keluar tanpa dosa sedikitpun." Abu Isa berkata; "Ini adalah hadits hasan shahih, yaitu hadits riwayat Malik dari Suhail dari bapaknya dari Abu Hurairah dan Abu Shalih, ayah Suhail, yaitu Abu Shalih As Samman, dan namanya adalah Dzakwan. Abu Hurairah sendiri masih diperselisihkan tentang namanya; sebagian mengatakan Abdu Syamsi, sebagian mengatakan Abdullah bin 'Amru dan seperti inilah, Muhammad bin Isma'il berkata; "Itu yang paling benar." Abu Isa berkata; dalam bab ini juga ada riwayat dari Utsman bin 'Affan, Tsauban, Ash Shunabihi, Umar bin Abasah, Salman, Abdullah bin 'Amru, dan Ash Shunabihi yang meriwayatkan dari Abu Bakar Ash Shiddiq, namun ia tidak mendengar langsung dari Rasulullah Shallahu 'alaihi wa Sallam. Namanya adalah Abdurrahman bin Usailah, sedang julukannya Abu Abdullah, ia melakukan perjalanan untuk menemui Rasulullah Shallahu 'alaihi wa Sallam, sedangkan Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam sendiri telah wafat ketika ia masih dalam perjalanan. Ia telah meriwayatkan beberapa hadits dari Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam. Ash Shunabi Ibnul A'sar Al Ahmasi adalah seorang sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam, ia disebut juga dengan nama Ash Shunabihi. Hadits yang ia riwayatkan adalah; ia berkata; aku mendengar Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya aku akan berbanyak-banyakkan umat, maka jangan sekali-kali kalian saling membunuh setelahku."

tirmidzi:2

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdussalam bin Harb Al Mula`i] dari [Al A'masy] dari [Anas] ia berkata; " Apabila Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam hendak buang hajat beliau tidak mengangkat kainnya hingga hampir menyentuh tanah." Abu Isa berkata; "Demikianlah [Muhammad bin Rabi'ah] meriwayatkan hadits ini dari [Al A'masy], dari [Anas]." Sementara [Waki'] dan [Abu Yahya Al Himmani] meriwayatkan dari [Al A'masy], ia berkata; " [Ibnu Umar] berkata; "Apabila Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam hendak buang hajat beliau tidak mengangkat kainnya hingga hampir menyentuh tanah." Dan kedua hadits ini adalah mursal. Dikatakan juga bahwa Al A'masy tidak mendengar dari Anas, dan tidak juga dari salah seorang sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam. Ia melihat Anas bin Malik, lalu ia berkata; "Aku melihat Anas sedang shalat, " lalu ia menyebutkan darinya tentang shalat." Sedangkan nama Al A'masy adalah Sulaiman bin Mihran Abu Muhammad Al Kahili, dan ia adalah seorang mantan budak dari bani Kahili. Al A'masy berkata; "Bapakku dulu memiliki anak yang masih dalam kandungan kemudian diwarisi oleh Masruq."

tirmidzi:14

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dan [Jarir] dari [Manshur] dari [Hilal bin Yasaf] dari [Salamah bin Qais] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Jika engkau berwudlu maka masukkanlah air ke dalam hidung, dan jika engkau beristijmar maka lakukanlah dengan bilangan ganjil." Dalam bab ini juga ada riwayat dari Utsman, Laqith bin Shabrah, Ibnu Abbas, Al Migdam bin Ma'di Karib, Wa`il bin Hujr dan Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits Salamah bin Qais derajatnya hasan shahih. Dan para ahli ilmu saling berbeda pendapat tentang hukum orang yang meninggalkan berkumur dan istinsyaq. Sebagian kelompok mengatakan; "Jika seseorang meninggalkannya hingga ia melaksanakan shalat, maka ia harus mengulangi shalatnya. Mereka berpendapat bahwa hal itu berlaku dalam wudlu dan mandi janabah. Yang berpendapat demikian adalah Ibnu Abu Laila, Abdullah Ibnul Mubarak, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan Ahmad berpendapat bahwa melakukan istinsyaq lebih ditekankan pada wudlu. Abu Isa berkata; "Dan sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa hal itu berlaku dalam keadaan junub, bukan dalam wudlu." Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan sebagian dari penduduk Kufah. Dan sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa hal itu tidak berlaku dalam wudlu dan junub, karena keduanya adalah perkara sunnah, maka tidak ada kewajiban untuk mengulanginya bagi seseorang yang meninggalkan keduanya. Ini adalah pendapat Malik, Asy Syafi'i dalam qaul jadid."

tirmidzi:26

telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Abdullah] dari [Amru bin Yahya] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Zaid] ia berkata; "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung dari satu telapak tangan, beliau lakukan hal itu tiga kali." Dan bab ini ada riwayat dari Abdullah bin Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin Zaid adalah hadits yang derajatnya hasan gharib. Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Malik] dan [Ibnu Uyainah] juga selainnya dari [Amru bin Yahya], namun mereka tidak menyebutkan lafadz, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung dari satu telapak tangan." Namun yang menyebutkan itu adalah Khalid bin Abdullah. Menurut ahli hadits, Khalid bin Abdullah adalah seorang yang dipercaya dan banyak hafalannya. Sebagian ahli ilmu berpendapat bahwa berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung dari satu telapak tangan adalah sah. Namun sebagian yang lain mengatakan; "Memisahkan antara keduanya adalah lebih kami sukai." Asy Syafi'i berkata; "Jika ia menghimpun dalam satu tangan maka itu telah sah, namun jika ia memisahkan antara keduanya maka hal itu lebih kami sukai."

tirmidzi:27

telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Qutaibah] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Hayyah] ia berkata; "Aku melihat [Ali] berwudlu, ia membasuh kedua telapak tangannya hingga bersih, lalu ia berkumur tiga kali, memasukkan air ke dalam hidung tiga kali, membasuh wajah tiga kali, membasuh kedua siku tiga kali, dan mengusap kepalanya satu kali. Lalu membasuh telapak kakinya hingga mata kaki, kemudian ia berdiri seraya mengambil sisa air wudlu dan meminumnya, sedang ia masih dalam keadaan berdiri. Setelah itu ia berkata; "Aku senang bisa memperlihatkan kepada kalian bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu." Dalam bab ini juga ada riwayat dari Utsman, Abdullah bin Zaid, Ibnu Abbas, Abdullah bin 'Amru, Ar Rabi', Abdullah bin Unais dan Aisyah, semoga Allah meridlai mereka." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Hannad] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Abdu Khair], ia menyebutkan dari [Ali] sebagaimana hadits Abu Hayyah, hanya saja Abdu Khair mengatakan; "Jika Ali selesai dari bersuci, ia mengambil sisa air wudlunya dengan telapak tangan, setelah itu ia meminumnya." Abu Isa berkata; "Hadits Ali ini diriwayatkan oleh [Abu Ishaq Al Hamdani], dari [Abdu Khair] dan [Al Harits] dari [Ali]. Dan diriwayatkan pula oleh [Za`idah bin Qudamah] dan selainnya dari [Khalid bin Alqamah], dari [Abdu Khair], dari [Ali] Radliaallahu 'ahu (hadits tentang wudlu secara sempurna). Dan hadits ini derajatnya hasan shahih. Abu Isa berkata; "Syu'bah meriwayatkan hadits ini dari Khalid bin Alqamah, namun ia keliru dalam menyebutkan namanya dan juga nama bapaknya. Ia mengatakan; "Malik bin Urfuthah dari Abdu Khair dari Ali." Abu Isa berkata; "Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Abu 'Awanah], dari [Khalid bin Alqamah], dari [Abdu Khair], dari [Ali]." Ia berkata; "Hadits diriwayatkan dari Malik bin Urfuthah sebagaimana dalam riwayat Syu'bah. Sedang yang benar adalah Khalid bin Alqamah."

tirmidzi:45

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] dan [Ali bin Hujr] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ulaiyyah] dari [Abu Raihanah] dari [Safinah] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu hanya dengan air satu mud dan mandi dengan satu sha'." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Aisyah, Jabir, dan Anas bin Malik." Abu Isa berkata; "Hadits Safinah derajatnya hasan shahih, sedangkan Abu Raihanan namanya adalah Abdullah bin Mathar." Demikanlah, para ahli ilmu berpendapat bahwa wudlu cukup dengan air satu mud dan mandi dengan satu sha'. Imam Syafi'i, Ahmad dan Ishak mengatakan; "Hadits ini bukan bermakna sebagai pembatasan, bahwa hal itu tidak boleh terlalu banyak atau sedikit, tetapi menurut kadarnya."

tirmidzi:51

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Hannad] dan [Abu Kuraib] dan [Ahmad bin Muni'] dan [Mahmud bin Ghailan] dan [Abu 'Ammar Al Husain bin Huraits] mereka berkata; [Waki'] menceritakan kepada kami dari [Al A'masy] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Urwah] dari [Aisyah] berkata; " Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mencium sebagian istrinya, setelah itu keluar shalat dan tidak berwudlu lagi." Urwah berkata; "Itu pasti engkau sendiri, " Urwah berkata; "Lalu ia pun tertawa." Abu Isa berkata; "Yang telah meriwayatkan hadits ini bukan hanya seorang dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in." pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Mereka mengatakan; "Tidak ada kewajiban berwudlu karena mencium." Sedangkan Malik bin Anas, Al Auza'i, Syafi'i, Ahmad, dan Ishaq berpendapat; bahwa mencium itu mengharuskan wudlu. Pendapat ini diambil tidak hanya satu dari kalangan ahli ilmu dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in. Namun sahabat-sahabat kami meninggalkan hadits dari Aisyah karena menurut mereka lemah dari sisi sanad. Abu Isa berkata; "Aku mendengar Abu Bakr Al Aththar Al Bashri menyebutkan dari Ali Ibnul Madini, ia berkata; "Yahya bin Sa'id Al Qaththan melemahkan hadits ini. dan ia berkata, "Itu sama dengan sesuatu yang tidak ada apa-apanya." Ia juga berkata; "Aku mendengar Muhammad bin Isma'il melemahkan hadits ini, dan Habib bin Abu Tsabit belum pernah mendengar dari Urwah." Telah diriwayatkan dari [Ibrahim At Taimi], dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menciumnya dan beliau tidak berwudlu lagi. Namun hadits ini juga tidak sah. Kami tidak pernah mengetahui bahwa Ibrahim At Taimi pernah mendengar dari Aisyah. Tidak ada hadits yang shahih dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam bab ini."

tirmidzi:79

telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Az Zinad] dari [Bapaknya] dari [Urwah bin Az Zubair] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] ia berkata; " Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengusap bagian atas kedua khufnya." Abu Isa berkata; "Hadits Al Mughirah ini derajatnya hasan, yaitu hadits Abdurrahman bin Abu Az Zinad, dari bapaknya, dari Urwah, dari Al Mughirah. Dan kami tidak pernah mengetahui ada seseorang yang menyebutkan dari Urwah dari Al Mughirah tentang lafadz, "pada bagian atas kedua khufnya, " selain dia. Ini adalah pendapat kebanyakan ahli ilmu. Pendapat ini juga diambil oleh Sufyan Ats Tsauri dan Ahmad. Muhammad berkata; "Malik bin Anas memberi isyarat kepada Abdurrahman bin Abu Az Zinad."

tirmidzi:91

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Al Aqadi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Muhammad] dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah] dari pamannya [Imran bin Thalhah] dari ibunya [Hamnah binti Jahsy] ia berkata; "Aku banyak mengeluarkan darah haid yang banyak dan deras, maka aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk memberi kabar dan meminta fatwa kepadanya. Aku mendapati beliau di rumah saudara perempuanku, Zainab binti Jahsy, lalu aku berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku mengeluarkan darah haid yang banyak dan deras, hal ini telah menghalangiku untuk shalat dan puasa, lalu apa yang engkau perintahkan kepadaku dalam hal ini?" beliau bersabda: "Berilah kapas, karena itu akan menghilangkan darah, " ia berkata; "Darahnya lebih banyak dari itu?" beliau bersabda: "Sumbatlah ia dengan sesuatu yang dapat menghalangi keluarnya darah, " ia berkata; "Darahnya sangat deras." Beliau bersabda: "Ambillah kain, " ia berkata; "Darahnya lebih banyak dan deras, " maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Akan aku perintahkan kepadamu dengan dua hal, manapun yang engkau lakukan maka itu telah cukup. Dan jika engkau mampu atas keduanya maka engkau lebih tahu." Beliau bersabda: "Sesungguhnya itu adalah pukulan setan, maka berhaidlah selama enam atau tujuh hari dalam hitungan ilmu Allah, setelah itu mandilah. Jika engkau merasa bahwa engkau telah suci dan bersih maka shalatlah dua puluh empat malam atau dua puluh tiga siang dan malamnya, puasa dan shalatlah karena itu telah cukup bagimu. Seperti itu pula, lakukanlah sebagaimana wanita haid dan bersuci untuk waktu-waktu haid dan suci mereka. Jika kamu kuat mengakhirkan shalat zhuhur dan mensegerakan shalat asar, kemudian kalian mandi ketika kalian telah suci, lalu engkau shalat zhuhur dan asar. Setelah itu engkau akhirkan shalat maghrib dan mensegerakan shalat isya, lalu mandi dan menjamak antara dua shalat maka lakukanlah. Engkau mandi di waktu subuh maka kerjakanlah. Demikianlah, maka lakukanlah. Dan puasalah engkau jika kuat." Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Itulah dua hal yang paling aku kagumi." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. [Ubaidullah bin Amru Ar Raqi] dan [Ibnu Juraij] dan [Syarik] meriwayatkan dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah] dari pamannya [Imran] dari ibunya [Hamnah]. Hanya saja Ibnu Juraij menyebutkan dengan nama Umar bin Thalhah. Yang benar adalah Imran bin Thalhah. Ia berkata; "Aku bertanya Muhammad tentang hadits ini, maka ia pun bertanya, "Hadits hasan shahih." Demikian juga dengan Ahmad bin Hanbal, ia mengatakan, "Hadits ini derajatnya hasan shahih." Ahmad dan Ishaq berkata tentang wanita yang mustahadlah, "Jika ia mengetahui haidnya……….maka hukumnya sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Fatimah binti Abu Hubaisy. Jika wanita yang mengalami istihadlah itu mempunyai hari-hari yang diketahui sebelum istihadlah, maka hendaklah ia meninggalkan shalat pada hari-hari haidnya. Kemudian ia mandi dan berwudlu setiap shalat, maka ia boleh mengerjakan shalat. Apabila darah itu masih keluar dan ia tidak mempunyai hari-hari yang diketahui, atau tidak mengetahui haid dengan datang dan berlalunya darah, maka hukum yang sesuai baginya adalah hadits Hamnah binti Jahsy. Abu Ubaid juga berkata demikian. Syafi'i berkata; "Apabila wanita yang mengalami istihadlah, darahnya selalu mengalir pada awal mula ia melihat dan terus-menerus seperti itu, maka ia harus meninggalkan shalat di antara waktu itu selama lima belas hari. Namun jika ia dalam keadaan suci dalam jangka waktu lima belas hari atau sebelum itu, maka itu termasuk hari-hari haid. Apabila wanita itu melihat darah lebih dari lima belas hari, maka ia harus mengqadla shalat selama empat belas hari. Kemudian setelah itu ia meninggalkan shalat selama masa haid yang paling sebentar untuk ukuran wanita, yaitu sehari semalam." Abu Isa berkata; "Ulama berpeda pendapat tentang masa haid yang paling sebentar dan paling lama. Sebagian ulama berkata; "Masa haid yang paling cepat adalah tiga hari dan yang paling lama adalah sepuluh hari." Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak dan penduduk Kufah. Dan sebagian ulama yang lain seperti 'Atha bin Abu Rabah mengatakan, "Masa cepat yang paling cepat adalah sehari semalam, dan yang paling lama adalah lima belas hari. Ini adalah pendapat Malik, Al Auza'I, Syafi'i, Ahmad, Ishaq dan Abu Ubaid."

tirmidzi:118

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Abu Al Mutawakkil] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika salah seorang dari kalian mendatangi istrinya dan ingin mengulanginya, maka hendaklah ia berwudlu di antara keduanya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Umar." Abu Isa berkata; "Hadits riwayat Abu Sa'id ini derajatnya hasan shahih. Ini adalah pendapat Umar bin Al Khaththab. Dan tidak sedikit pula dari kalangan ahli ilmu yang berpegang dengan pendapat ini, mereka mengatakan, "Jika seorang laki-laki mensetubuhi istrinya dan ingin mengulanginya lagi, maka hendaklah ia berwudlu terlebih dahulu." Abu Al Mutawakkil namanya adalah Ali bin Dawud. Sedangkan Abu Sa'id Al Khudri namanya adalah Sa'd bin Malik bin Sinan."

tirmidzi:131

telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari [Abdullah bin Al Arqam] ia berkata; "Iqamah telah dikumandangkan, lalu ia mengambil tangan seorang laki-laki seraya menyuruhnya ke depan, padahal ia adalah imam bagi kaumnya. Lalu ia berkata; "Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika shalat telah dikumandangkan, dan salah seorang dari kalian ingin ke WC, maka hendaklah ia ke WC terlebih dahulu." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah, Abu Hurairah, Tsauban dan Abu Umamah." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin Al Arqam adalah hadits hasan shahih. Seperti inilah [Malik bin Anas] dan [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dan tidak sedikit pula dari kalangan penghafal (ahli hadits) meriwayatkan dari [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] dari [Abdullah bin Al Arqam]." [Wuhaib] dan selainnya juga meriwayatkan dari [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] dari [seorang laki-laki] dari [Abdullah bin Al Arqam]. Ini adalah pendapat tidak seorang saja dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in. Pendapat ini juga dipegang oleh Ahmad dan Ishaq, mereka mengatakan, "Janganlah seseorang melakukan shalat jika ia merasakan (ingin) buang air besar atau air kecil." Mereka berkata lagi, "Jika ia telah berdiri shalat, ia tidak harus membatalkan shalatnya selama hal itu tidak mengganggu." Sebagian ahli ilmu berpendapat, "Seseorang tidak apa-apa melaksanakan shalat dalam keadaan ingin buang air besar atau air kecil, selama hal itu tidak mengganggunya dalam shalat."

tirmidzi:132

telah menceritakan kepada kami [Abu Raja` Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Muhammad bin Umarah] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [budak wanita milik Abdurrahman bin Auf] ia berkata; "Aku pernah berkata kepada [Ummu Salamah], "Sesungguhnya aku ini adalah seorang wanita yang kainnya panjang, dan aku berjalan di tempat yang kotor?" lalu ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Kain akan suci dengan tanah setelahnya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Mas'ud, ia berkata; "Aku pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di tempat yang kotor, dan kami tidak berwudlu." Abu Isa berkata; "Tidak hanya seorang dari ahli ilmu yang berpendapat seperti ini, mereka mengatakan, "Seseorang yang menginjak tempat kotor tidak harus membasuh telapak kakinya kecuali jika kotoran tersebut masih basah, maka ia dianjurkan untuk menghilangkan bekasnya." Abu Isa berkata; " [Abdullah bin Al Mubarak] juga meriwayatkan hadits ini dari [Malik bin Anas] dari [Muhammad bin Umarah] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [budak wanita milik Hud bin Abdurrahman bin Auf] dari [Ummu Salamah]. Tapi di dalamnya ada keraguan, sebab Abdurrahman bin Auf tidak mempunyai anak yang bernama Hud. Tapi itu adalah riwayat dari budak wanita milik Ibrahim bin Abdurrahman bin Auf dari Ummu Salamah, dan inilah yang benar."

tirmidzi:133

telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] dan [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Seorang arab dusun masuk ke dalam masjid ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat, arab dusun itu lalu shalat. Setelah shalat ia berdo'a, "Ya Allah, sayangilah aku dan Muhammad, dan jangan engkau sayangi seorang pun bersama kami." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berpaling ke arahnya seraya bersabda: "Sungguh engkau telah mempersempit sesuatu yang luas." Setelah itu ia kencing di dalam masjid hingga membuat orang-orang segera menghampirinya, namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siramlah dengan seember air, " atau beliau mengatakan: "dengan satu timba air." Setelah itu beliau bersabda lagi: "Sesungguhnya kalian diutus dengan memberi kemudahan dan tidak diutus untuk memberi kesulitan." [Sa'id] berkata; " [Sufyan] berkata; "Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dari [Anas bin Malik] seperti ini." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Mas'ud, Ibnu Abbas dan Watsilah bin Al Asqa'." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan sebagian ahli ilmu beramal dengan hadits ini. Ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. [Yunus] juga meriwayatkan hadits ini dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Hurairah]."

tirmidzi:137

telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari ['Ala bin Abdurrahman] bahwa selepas shalat zhuhur ia masuk menemui [Anas bin Malik] di rumah kediamannya di Bashrah, sedang rumahnya waktu itu ada di sisi masjid. Ia berkata; "Berdiri dan kerjakanlah shalat asar." Al 'Ala bin Abdurrahman berkata; "Maka kami pun berdiri dan shalat, setelah shalat kami berlalu pergi. Ia lalu berkata; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Itu adalah shalatnya munafik, duduk menunggu matahari hingga apabila matahari berada di antara dua tanduk setan ia berdiri lalu mematuk empat kali, dan tidaklah ia berdzikir kepada Allah kecuali sedikit." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:148

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab Ats Tsaqfi] dan [Yazid bin Zurai'] dari [Khalid Al Hadza`] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] ia berkata; "Bilal diperintahkan untuk menggenapkan bilangan dalam adzan dan mengganjilkan bilangan dalam iqamah." Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar. Abu Isa berkata; "Hadits Anas ini derajatnya hasan shahih. Ini adalah pendapat yang diambil oleh sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in. pendapat ini juga diambil oleh Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:178

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [Ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam, maka hendaklah kalian tetap makan dan minum hingga mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Mas'ud, 'Aisyah, Unaisah, Anas, Abu Dzar dan Samrah." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar derajatnya hasan shahih. Dan para ulama telah berselisih pendapat tentang adzan di waktu malam. Sebagian mereka mengatakan, "Jika seorang mu'adzin mengumandangkan adzan di waktu yang masih malam maka hal itu telah mencukupi dan tidak perlu mengulanginya." Pendapat ini diambil oleh Malik, bin Al Mubarak, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama yang lain mengatakan, "Jika ia melakukan adzan di waktu yang masih malam maka ia harus mengulanginya." Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri. Hammad bin Salamah meriwayatkan dari Ayyub, dari Nafi' dari Ibnu Umar bahwa Bilal pernah mengumandangkan adzan di waktu yang masih malam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun memerintahkan kepadanya untuk menyeru, "Sesungguhnya seorang hamba telah tidur." Abu Isa berkata; "Hadits ini tidak akurat. Tetapi yang shahih adalah hadits yang diriwayatkan oleh [Ubaidullah bin Umar] dan selainnya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam, maka hendakalah kalian tetap makan dan minum hingga mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum." Telah diriwayatkan pula bahwa Abdul Aziz bin Abu Rawwad dari Nafi', bahwa tukang adzan Umar pernah mengumandangkan adzan di waktu yang masih malam, maka ia pun memerintahkan kepadanya untuk mengulangi, namun hadits ini juga tidak sah. Sebab antara Nafi' dan Umar sanadnya terputus. Barangkali Hammad bin Salamah menghendaki hadits ini. Yang benar adalah hadits yang diriwayatkan oleh Ubaidullah dan yang lainnya dari Nafi' dari Ibnu Umar, dan Az Zuhri dari Salim bin Umar, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam." Abu Isa berkata; "Sekiranya hadits riwayat Hammad shahih, tentu hadits ini tidak ada maknanya. Sebab Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Bilal Adzan di waktu yang masih malam, " beliau memerintahkan kepada para sahabat untuk sesuatu yang akan datang. Dan beliau bersabda: "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam, " sekiranya beliau memerintahkan mengulangi adzan ketika adzan itu dilakukan sebelum fajar, maka Nabi tidak akan mengatakan: "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam." Ali bin Al Madini berkata; "Hadits Hammad bin Salamah dari Ayyub, dari Nafi', dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak akurat, dan Hammad bin Salamah melakukan kesalahan di dalamnya."

tirmidzi:187

telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik], Ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Az Zuhri] dari ['Atha` bin Yazid Al Laits] dari [Abu Sa'id] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian mendengar suara adzan maka ucapkanlah sebagaimana yang diucapkan oleh mu'adzin." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Rafi', Abu Hurairah, Ummu Habibah, Abdullah bin 'Amru, Abdullah bin Rabi'ah, 'Aisyah, Mu'adz bin Anas dan Mu'awiyah." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Sa'id ini derajatnya hasan shahih. [Ma'mar] dan selainnya juga meriwayatkan dari [Az Zuhri] seperti hadits riwayat Malik. Sedangkan [Abdurrahman bin Ishaq] meriwayatkan hadits ini dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan riwayat Malik lebih shahih."

tirmidzi:192

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat seorang laki-laki secara berjama'ah lebih utama dua puluh tujuh derajat dari shalat sendirian." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Mas'ud, Ubai bin Ka'ab, Mu'adz bin Jabal, Abu Sa'id, Abu Hurairah dan Anas bin Malik." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar ini derajatnya hasan shahih. Seperti ini pula Nafi' meriwayatkan dari Ibnu Umar, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Shalat jama'ah lebih utama dua puluh tujuh derajat daripada shalatnya seorang laki-laki sendirian." Abu Isa berkata; "Kebanyakan orang yang meriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka mengatakan, "dua puluh lima derajat, " namun Ibnu Umar menyebutkan, "Dua puluh tujuh derajat."

tirmidzi:199

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya orang-orang mengetahui pahala memenuhi panggilan adzan dan shaf pertama, kemudian mereka tidak akan mendapatkannya kecuali harus berundi, sungguh mereka akan berundi untuk mendapatkannya." Ia berkata; " [Ishaq bin Musa] menceritakan hal itu kepada kami dari [Ma'n] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Sumai] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana dalam hadits. Dan [Qutaibah] juga telah menceritakan kepada kami dari [Malik] sebagaimana dalam hadits tersebut."

tirmidzi:209

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Yahya bin Hani` bin Urwah Al Muradi] dari [Abdul Hamid bin Mahmud] ia berkata; "Kami pernah shalat di belakang salah seorang pemimpin kami, lalu orang-orang mendesak (mempersempit) hingga kami shalat di antara dua tiang. Setelah kami selesai shalat [Anas bin Malik] berkata; "Kami menghindari hal seperti ini pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Qurrah bin Iyas Al Muzani." Abu Isa berkata; "Hadits Anas ini derajatnya hasan shahih. Sebagian ahli ilmu memakruhkan membuat barisan shalat antara dua tiang. Ini adalah pendapat yang diambil oleh Imam Ahmad dan Ishaq, namun sebagian ahli ilmu yang lain memberikan keringanan."

tirmidzi:212

telah menceritakan kepada kami [Bundar Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Adi] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Isma'il bin Muslim] dari [Al Hasan] dari [Samrah bin Jundab] ia berkata; "Jika kami berjumlah tiga orang, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada kami agar salah seorang dari kami maju ke depan sebagai imam." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Ibnu Mas'ud, Jabir dan Anas bin Malik." Abu Isa berkata; "Hadits Samrah ini derajatnya hasan gharib, hadits ini diamalkan oleh para ahli ilmu. Mereka mengatakan, "Apabila ada tiga orang, maka dua orang berdiri di belakang imam." Diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud bahwa ia pernah shalat bersama Alqamah dan Al Aswad, salah seorang berdiri di sebelah kanan dan yang lain lagi berdiri di sebelah kirinya. Ia meriwayatkan juga dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan sebagian ahli ilmu memperbincangkan Isma'il bin Muslim Al Makki dari segi hafalannya.

tirmidzi:216

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dan [Abdullah bin Numair] dari [Al A'masy] dari [Isma'il bin Raja` Az Zubair] dari [Aus bin Dlam'aj] ia berkata; "Aku mendengar [Abu Mas'ud Al Anshari] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang paling berhak untuk menjadi imam pada suatu kaum adalah yang paling bagus dalam membaca Al Qur`an. Jika mereka sama dalam membaca maka yang paling paham dengan sunnah. Jika mereka sama dalam sunnah maka yang paling dahulu hijrah. Jika mereka sama dalam hijrah maka yang paling tua umurnya. Janganlah seseorang menjadi imam dalam kekuasaan orang lain dan jangan duduk di tempat keistimewaannya di rumahnya kecuali dengan izinnya." Mahmud bin Ghailan berkata; "Ibnu Numair menyebutkan dalam haditsnya, "Yang paling tua umurnya." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Sa'id Al Khudri, Anas bin Malik, Malik bin Al Huwairits dan 'Amru bin Salamah." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Mas'ud ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh ahli ilmu, mereka berkata; "Yang paling berhak untuk menjadi imam adalah yang paling bagus dalam membaca Al Qur`an dan yang paling paham dengan sunnah." Mereka juga berkata; "Pemilik rumah berhak untuk menjadi imam." Sebagian mereka berkata; "Jika pemilik rumah memberikan izin kepada yang lain maka tidak mengapa shalat bersamanya." Namun sebagian yang lain memakruhkannya, mereka mengatakan, "Yang sunnah adalah seorang pemilik rumah yang menjadi imam." Imam Ahmad bin Hambal berkata; "Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Janganlah seseorang menjadi imam di dalam kekuasaan orang lain dan jangan duduk di tempat keistimewaannya di rumahnya kecuali dengan izinnya." Jika mengizinkan maka saya berharap izin itu untuk semuanya." Kemudian ia berpendapat bolehnya mengimami shalat jika diizinkan olehnya (pemilik rumah)."

tirmidzi:218

telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Fudlail] dari [Abu Sufyan Tharif As Sa'di] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pembuka shalat adalah bersuci, permulaannya adalah takbir, penutupnya adalah salam, dan tidaklah sah shalat orang yang tidak membaca Al Hamdulillah (Al Fatihah) dan surat (dari Al Qur'an) baik dalam shalat wajib maupun shalat-shalat yang lainnya." Abu Isa berkata; "Hadits derajatnya ini hasan. Dalam bab ini ada juga hadits dari Ali dan 'Aisyah." Abu Isa berkata; "Hadits Ali bin Abu Thalib dalam hal ini lebih baik sanadnya dan lebih shahih daripada hadits Abu Sa'id, dan kami telah menulisnya di awal kitab wudlu. Hadits ini diamalkan oleh ahli ilmu dari para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Yaitu, bahwa permulaan shalat adalah takbir, dan seseorang beluam terhitung masuk dalam shalat kecuali dengan takbir." Abu Isa berkata; "Aku mendengar Abu Bakar Muhammad bin Abban, penulis Waki', berkata; "Aku mendengar Abdurrahman bin Mahdi berkata; "Sekiranya seseorang membuka shalatnya dengan tujuh puluh nama Allah, namun ia tidak bertakbir, maka shalatnya tidak sah. Dan jika ia berhadats (batal dari suci) sebelum salam, maka aku akan memerintahkannya wudlu kemudian kembali ke tempatnya semula, setelah itu salam. Hanyasannya permasalahannya adalah di awalnya. Abu Isa berkata; "Abu Nadlrah namanya adalah Al Mundzir bin Malik bin Qutha'ah."

tirmidzi:221

telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Mukram] dan [Nashr bin Ali Al Jahdlami] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Qutaibah Salm bin Qutaibah] dari [Thu'mah bin 'Amru] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Anas bin Malik] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa shalat berjama'ah selama empat puluh hari dengan mendapatkan takbir pertama ikhlas karena Allah, maka akan dicatat baginya terbebas dari dua hal; terbebas dari api neraka dan terbebas dari sifat munafik." Abu Isa berkata; "Hadits ini diriwayatkan dari Anas dengan secara mauquf, dan saya tidak mengetahui seorangpun yang memarfu'kan hadits ini, kecuali hadits yang diriwayatkan Salm bin Qutaibah, dari Thu'mah bin 'Amru, dari Habib bin Abu Tsabit, dari Anas. Hanya saja hadits ini diriwayatkan dari Habib bin Abu Habib Al Bajali dari perkataan Anas bin Malik. Seperti itu pula [Hannad] menceritakan kepada kami dari [Waki'] dari [Khalid bin Thahman] dari [Habib bin Abu Habib Al Bajali] dari [Anas] sebagimana dalam hadits tersebut, namun ia tidak memarfu'kannya. Dan [Isma'il bin Ayyasy] telah meriwayatkan hadits ini dari [Umarah bin Ghaziyah] dari [Anas bin Malik] dari [Umar bin Al Khaththab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang semakna dengan hadits ini, namun hadits ini tidak mahfudz (tidak terjaga), hadits ini setatusnya mursal, karena Umarah bin Ghaziyah tidak bertemu dengan Anas bin Malik." Muhammad bin Isma'il berkata; "Habib bin Abu Habib julukannya adalah Abu Al Kasyutsa, dan dinamakan juga dengan Abu Umairah."

tirmidzi:224

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Abdurrahman bin Al Aswad] dari [Alqamah], dan [Al Aswad] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar dan Umar bertakbir pada setiap turun dan bangkit, pada setiap berdiri dan duduk." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Abu Hurairah, Anas, Ibnu Umar, Abu Malik Al Asy'ari, Abu Musa, Imran bin Hushain, Wa`il bin Hujr dan Ibnu Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin Mas'ud ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antaranya adalah Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali dan yang lainnya. Serta orang-orang setelah mereka dari kalangan tabi'in. Ini adalah pendapat kebanyakan fuqaha dan ulama."

tirmidzi:235

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ibnu Abu Umar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ayahnya] ia berkata; "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika membuka shalat mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan kedua pundaknya. Beliau juga mengangkat tangan ketika rukuk dan mengangkat kepalanya dari rukuk." Ibnu Umar menambahkan dalam haditsnya, "Beliau tidak mengangkat kedua tangannya antara dua sujud." Abu Isa berkata; "Telah menceritakan kepada kami [Al Fadll bin Ash Shabbah Al Baghdadi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] sebagimana hadits Ibnu Abu Umar dengan sanad ini." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Umar, Ali, Wa`il bin Juhr, Malik bin Al Huwairits, Anas, Abu Hurairah, Abu Humaid, Abu Usaid, Sahl bin Sa'd, Muhammad bin Maslamah, Abu Qatadah, Abu Musa Al Asy'ari, Jabir dan Umair Al Laitsi." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar ini derajatnya hasan shahih. Pendapat ini dipegang oleh para ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Seperti Ibnu Umar, Jabir bin Abdullah, Abu Hurairah, Anas, Ibnu Abbas dan Abdullah Ibnu Az Zubair. Juga oleh selain mereka dari kalangan tabi'in seperti Al Hasan Al Bashri, 'Atha`, Thawus, Mujahid, Nafi', Salim bin Abdullah, Sa'id bin Jubair dan selain mereka. Pendapat ini juga diambil oleh Malik, Mu'tamar, Al Auza'I, Ibnu Uyainah, Abdullah bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq." Abdullah bin Al Mubarak berkata; "Hadits tentang diangkatnya kedua tangan tetap (diakui). Lalu ia menyebutkan hadits Az Zuhri, dari Salim, dari ayahnya. Dan Ibnu Mas'ud bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengangkat kepalanya kecuali di takbir pertama (takbiratul ikram) adalah tidak sah. Hal itu telah diceritakan kepada kami oleh Ahmad bin Abdah Al Amuli, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Wahb bin Zam'ah, dari Sufyan bin Abdul Malik, dari Abdullah bin Al Mubarak." Ia berkata; "Dan telah menceritakan kepada kami Yahya bin Musa, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Abu Uwais, ia berkata; "Malik bin Anas berpandangan (diperintahkannya) mengangkat kedua tangan di dalam shalat." Yahya berkata; "Abdurrazaq meriwayatkan kepada kami bahwa Ma'mar berpendapat (diperintahkannya) mengangkat tangan shalat." Dan aku mendengar Al Jarud bin Mu'adz berkata; "Sufyan bin Uyainah, Umar bin Harun, An Nadlr bin Syumail, mereka mengangkat kedua tangannya ketika membuka shalat (takbiratul ihram), rukuk dan ketika mengangkat kepalanya."

tirmidzi:237

Sa'ad bin Abu Waqash berkata; "Kami biasa melakukan hal itu lalu kami dilarang, dan kami diperintahkan untuk meletakkan telapak tangan pada lutut." Ia berkata; "Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Abu Ya'fur] dari [Mush'ab bin Sa'd] dari ayahnya [Sa'd] seperti ini. Dan Abu Humaid As Sa'idi namanya adalah Abdurrahman bin Sa'd bin Al Mundzir. Abu Usaid As Sa'idi namanya adalah Malik bin Rabi'ah. Abdullah bin Habib, Abu Ya'fur Abdurrahman bin Ubaid bin Nisthas. Abu Ya'fur Al 'Abdi namanya Waqid, dan disebut juga dengan Waqdan, dan dialah yang meriwayatkan dari Abdullah bin Abu Aufa, keduanya dari penduduk Kufah."

tirmidzi:240

telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Khalid Al Hadza`] dari [Abu Qilabah] dari [Malik Al Huwairits Al Laitsi] bahwasanya ia pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat, apabila beliau berada dalam rakaat ganjil, maka beliau tidak bangkit hingga duduk sempurna." Abu Isa berkata; "Hadits Malik bin Al Huwairits derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh sebagian ahli ilmu. Ini adalah pendapat Ishaq dan sebagian sahabat kami. Sedangkan Malik, julukannya adalah Abu Sulaiman."

tirmidzi:264

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Mis'ar] dan [Sufyan] dari [Ziyad bin Alaqah] dari pamannya [Quthbah bin Malik] ia berkata; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca: "WAN-NAKHLA BAASIQAT (dan pohon kurma yang tinggi-tinggi) pada shalat subuh di rakaat pertama." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Amru bin Huraits, Jabir bin Samrah, Abdullah bin As Sa`ib, Abu Barzah dan Ummu Salamah." Abu Isa berkata; "Hadits Quthbah bin Malik derajatnya hasan shahih. Diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau pada shalat subuh mambaca surat Al Waqi'ah." Dan telah diriwayatkan pula darinya bahwa Nabi membaca; IDZASY SYAMSU KUWWIRAT. Dan diriwayatkan pula dari Umar bahwanya ia pernah menulis surat kepada Abu Musa agar membaca surat-surat yang panjang dalam shalat subuh. Abu Isa berkata; "Dalam hal ini para ulama sepakat untuk mengamalkannya." Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak dan Syafi'i."

tirmidzi:281

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ibnu Abbas] dari ibunya [Ummul Fadll] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menamui kami sedang kepala beliau terikat balutan karena sakit, beliau lalu shalat maghrib dan membaca surat Al Mursalat." Ummu Fadll berkata; "Setelah itu beliau tidak shalat lagi hingga beliau berjumpa dengan Allah." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Jubair bin Muth'im, Ibnu Umar, Abu Ayyub dan Zaid bin Tsabit." Abu Isa berkata; "Hadits Ummu Fadll derajatnya hasah shahih. Diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau membaca surat Al A'raf pada shalat maghrib di rakaat pertama dan kedua. Dan diriwayatkan pula dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau membaca surat Ath Thur." Dan diriwayatkan dari Umar bahwa ia pernah menulis surat kepada Abu Musa agar membaca surat-surat pendek dalam shalat maghrib. Dan diriwayatkan dari Abu Bakar bahwa ia membaca surat-surat pendek dalam shalat maghrib. Ia berkata; "Para ahli ilmu mengamalkan hadits ini. Pendapat ini pula yang diambil oleh bin Al Mubarak, Ahmad dan Ishaq." Syafi'i berkata; "Diriwayatkan dari Malik, bahwa ia memakruhkan membaca surat-surat panjang dalam shalat maghrib semisal Ath Thur dan Al Mursalat." Syafi'i berkata lagi, "Aku tidak memakruhkannya, bahkan aku suka jika surat itu dibaca dalam shalat maghrib."

tirmidzi:283

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Makhul bin Ishaq] dari [Mahmud bin Ar Rabi'] dari [Ubadah bin Ash Shamit] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat subuh, kemudian nampak berat bagi beliau untuk membaca (ayat-ayat). Setelah selesai shalat beliau bersabda: "Aku mengetahui bahwa kalian membaca ayat-ayat di belakangku, " Ubadah bin Ash Shamit berkata; "Kami berkata; "Demi Allah, benar wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Janganlah kalian lakukan kecuali untuk membaca surat Al fatihah, sebab shalat seseorang tidak sah tanpa membacanya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah, 'Aisyah, Anas, Abu Qatadah dan Abdullah bin 'Amru." Abu Isa berkata; "Hadits Ubadah ini derajatnya hasan. [Az Zuhri] telah meriwayatkan hadits ini dari [Mahmud bin Ar Rabi'] dari [Ubadah bin Ash Shamit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab (Al Fatihah)." Ia berkata; "Hadits ini lebih shahih. Banyak ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in yang mengamalkan hadits ini, yaitu membaca (ayat-ayat Al Qur`an) di belakang imam." Ini adalah pendapat yang diambil oleh Malik bin Anas, bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka semua membolehkan membaca di belakang imam."

tirmidzi:286

telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu Ukaimah Al Laitsi] dari [Abu Hurairah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berlalu dari shalat yang bacaan di dalamnya di keraskan, setelah itu beliau bertanya: "Apakah salah seorang ada yang membaca bersama-sama dengan aku barusan?" lalu berkatalah seseorang, "Benar wahai Rasulullah." beliau bersabda: "Kenapa aku ditandingi dalam membaca Al Qur`an!" Abu Hurairah berkata; "Maka orang-orang pun berhenti dari membaca (berbarengan) bersama-sama Rasulullah pada shalat-shalat yang bacaannya dikeraskan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Yaitu setelah mereka mendengar (teguran) itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Mas'ud, Imran bin Hushain dan Jabir bin Abdullah." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan. Ibnu Ukaimah Al Laitsi namanya adalah Umarah. Atau disebut juga dengan 'Amru bin Ukaimah. Sebagian sahabat Az Zuhri juga telah meriwayatkan hadits ini. Dan mereka menyebutkan persis sebagimana hadits ini. Ia berkata; "Az Zuhri berkata; "Orang-orang berhenti dari membaca ketika mereka mendengar teguran itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dalam hadits ini tidak dimasukkan bagi orang-orang yang berpendapat atas dibolehkannya membaca di belakang imam, sebab Abu Hurairah lah yang meriwayatkan hadits ini dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Hurairah meriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda: "Barangsiapa mengerjakan shalat dan tidak membaca di dalamnya Ummul Qur`an (Al Fatihah) maka shalatnya kurang, kurang dan tidak sempurna." Lalu orang yang meriwayatkan hadits tersebut bertanya, "Di belakang imam kadang-kadang aku (membaca), " beliau (langsung) bersabda: "Bacalah dalam hatimu." Abu Utsman An Nahdi meriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadaku untuk menyerukan kepada manusia bahwa tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab (Al fatihah)." Maka para ahli hadits pun memilih pendapat, bahwa seorang laki-laki tidak boleh membaca jika imam mengeraskan bacaan. Mereka berkata; "Mereka mengikuti (bacaan) ketika imam berhenti diwaktu jeda." Para ulama berselisih pendapat mengenai hukum membaca di belakang imam, sebagian besar ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka berpendapat atas bolehnya membaca di belakang imam. Pendapat ini diambil oleh Malik bin Anas, Abdullah bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Diriwayatkan dari Abdullah bin Al Mubarak, bahwa ia berkata; "Aku membaca dan orang-orang membaca di belakang imam, kecuali sekelompok orang dari penduduk Kufah. Namun aku juga berpendapat bahwa orang yang tidak membacanya shalatnya tetap sah. Sebagian ulama sangat keras dalam masalah (tidak bolehnya) meninggalkan bacaan Fatihatul Kitab dalam shalat, meskipun seseorang berada di belakang imam, mereka berkata; "Shalat tidak dianggap sah kecuali dengan bacaan Fatihatul Kitab. Baik ia shalat sendirian atau bersama imam." Mereka berpegangan dengan hadits riwayat Ubadah bin Ash Shamit dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Ubadah bin Ash Shamit pun tetap membaca di belakang Imam setelah wafatnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan ia mentakwilkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak ada (sempurna) shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab." Pendapat ini diambil oleh Syafi'i, Ishaq dan selain keduanya. Adapun Imam Ahmad, ia mengatakan, "Makna sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak ada (sempurna) shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab, " yakni jika ia shalat sendirian. Lalu Imam Ahmad berdalil dengan hadits Jabir bin Abdullah, ia berkata; "Barangsiapa shalat satu rakaat dan tidak membaca Ummul Qur`an di dalamnya maka ia belum shalat, kecuali jika ia shalat di belakang imam." Imam Ahmad berkata; "Jabir adalah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, (namun) ia tetap mentakwilkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab, " bahwa hadits ini (berlaku) jika shalat sendirian." Namun begitu Imam Ahmad tetap memilih untuk membaca di belakang imam, dan hendaknya seorang laki-laki tidak meninggalkan (dari membaca) Fatihatul Kitab meskipun berada di belakang imam."

tirmidzi:287

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari ['Amir bin Abdullah bin Az Zubair] dari ['Amru bin Sulaim Az Zuraqi] dari [Abu Qatadah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian masuk ke dalam masjid maka hendaklah ia shalat dua rakaat sebelum duduk." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Jabir, Abu Umamah, Abu Hurairah, Abu Dzar dan Ka'ab bin Malik." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Qatadah derajatnya hasan shahih. [Muhammad bin 'Ajlan] dan selainnya juga telah meriwayatkan hadits ini dari ['Amir bin Abdullah bin Az Zubair] sebagaimana riwayat Malik bin Anas." Suhail bin Shalih juga meriwayatkan hadits ini dari 'Amru bin Sulaim bin Az Zuraqi, dari Jabir bin Abdillah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Namun hadits ini sanadnya tidak terjaga. Dan hadits Abu Qatadah lah yang lebih shahih. Sahabat-sahabat kami mengamalkan hadits ini, mereka menyukai jika seseorang masuk ke dalam masjid, ia tidak duduk hingga shalat dua rakaat, kecuali ada udzur. Ali bin Al Madini berkata; "Hadits Suhail bin Abu Shalih ini salah. Aku telah diberi kabar tentang hal itu oleh Ishaq bin Ibrahim dari Ali bin Al Madini."

tirmidzi:290

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] dan [Hannad] keduanya; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Aban bjn Yazid Al Aththar] dari [Budail bin Maisarah Al Uqaili] dari [Abu 'Athiyyah] -seorang dari bani Uqail- ia berkata; " [Malik bin Al Huwairits] datang ke tempat shalat kami untuk membicarakan sesuatu, lalu tibalah waktu shalat, kami pun berkata kepadanya, "Hendaklah engkau maju (menjadi imam), " namun ia menjawab, "Hendaklah salah seorang dari kalian maju menjadi imam hingga aku ceritakan kenapa aku tidak ingin maju. Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengunjungi suatu kaum maka janganlah ia menjadi imam untuk mereka, tetapi hendaklah seorang dari mereka yang menjadi imam." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh banyak ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka. Mereka berkata; "Pemilik rumah lebih berhak untuk menjadi imam daripada yang berkunjung." Sedangkan sebagian ahli ilmu yang lain berkata; "Jika tuan rumah memberikan izin maka tidak mengapa ia menjadi imam." Ishaq berpendapat berdasarkan hadits Malik bin Al Huwairits dan bersikap tegas, bahwa seseorang tidak boleh shalat dengan mengimami tuan rumah meskipun ia mendapatkan izin." Dan Ishaq juga mengatakan, "Hal ini juga berlaku di dalam masjid, seseorang tidak boleh mengimami suatu kaum yang ia kunjungi. Dan hendaklah ia berkata; "Hendaknya seorang dari mereka yang menjadi imam."

tirmidzi:324

telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syababah bin Sawwar] dari [Syu'bah] dari [Nu'aim bin Abu Hind] dari [Abu Wa`il] dari [Masruq] dari ['Aisyah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat di belakang Abu Bakar diwaktu sakit yang membawanya pada kematian." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah ini derajatnya hasan shahih gharib. Diriwayatkan dari 'Aisyah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika imam shalat dengan duduk maka shalatlah kalian dengan duduk." Dan masih riwayatnya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar di waktu sakit, sedang Abu Bakar melaksanakan shalat bersama orang-orang. Lalu beliau shalat di sisi Abu bakar, orang-orang bermakmum kepada Abu Bakar, sedangkan Abu Bakar sendiri bermakmum kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan dalam riwayat 'Aisyah yang lain disebutkan, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat di belakang Abu Bakar dengan duduk. Dan diriwayatkan oleh Anas bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat dengan duduk di belakang Abu Bakar.

tirmidzi:330

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [As Sa`ib bin Yazid] dari [Al Muthallib bin Abu Wada'ah As Sahmi] dari [Hafshah] istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia pernah berkata; "Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat sunnah dengan duduk hingga setahun menjelang kewafatannya. Beliau melaksanakan shalat sunnah sambil duduk dengan membaca surah secara tartil hingga surah itu menjadi panjang dari yang terpanjang." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ummu Salamah dan Anas bin Malik." Abu Isa berkata; "Hadits Hafshah ini derajatnya hasan shahih. Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya beliau pernah shalat malam dengan duduk, maka ketika bacaannya tersisa kira-kira tiga puluh atau empat puluh ayat beliau berdiri dan membaca lagi, setelah itu rukuk. Beliau juga melakukan demikian di rakaat kedua." Diriwayatkan pula darinya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam jika shalat dengan duduk, maka ketika membaca (surah) berliau berdiri, lalu rukuk dan sujud dengan berdiri. Ketika beliau membaca dalam keadaan duduk, maka beliau rukuk dan sujud dalam keadaan duduk. Ahmad dan Ishaq berpendapat atas dibolehkanya mengamalkan hadits ini. seakan-akan mereka berpandangan bahwa kedua hadits ini shahih dan boleh diamalkan.

tirmidzi:340

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata; "Pernah ditanyakan kepada Nabi, "Shalat bagaimanakan yang paling utama?" beliau menjawab: "Lama dalam berdiri." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Hubsyi dan Anas bin Malik dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Isa berkata; "Hadits Jabir bin Abdullah derajatnya hasan shahih. Hadits ini telah diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah dengan banyak jalur."

tirmidzi:353

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dan [Abu Dawud] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya bin Abi Katsir] dari [Muhammad bin Ibrahim] bahwa [Abu Hurairah] dan [Abdullah bin As Sa`ib Al Qari`] sujud dengan dua kali sujud sebelum salam." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Buhainah derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh sebagian ahli ilmu. Dan ini adalah pendapat yang diambil oleh Syafi'i. Ia berpendapat bahwa dua sujud sahwi itu dilakukan sebelum salam. Ia mengatakan, "Hadits ini menghapus hadits-hadits yang lain, dan ia menyebutkan juga bahwa seperti itulah terakhir kali yang dilakukan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ahmad dan Ishaq berkata; "Jika seseorang berdiri pada rakaat kedua maka ia harus sujud dua kali sebelum salam berdasarkan hadits Ibnu Buhainah. Dan Abdullah Ibnu Buhainah adalah Abdullah bin Malik. Ia adalah Ibnu Bunainah, ayahnya bernama Malik dan ibunya bernama Buhainah. Seperti inilah Ishaq bin Manshur mengabarkan kepadaku dari Ali bin Abdullah bin Al Madini." Abu Isa berkata; "Para ahli ilmu berselisih pendapat kapan seseorang harus sujud sahwi, sebelum salam atau setelahnya. Sebagian mereka berpendapat bahwa itu dilakukan setelah salam. Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Sedangkan sebagian yang lain berpendapat bahwa itu dilakukan sebelum salam. Pendapat ini banyak diambil oleh para fuqaha Madinah seperti Yahya bin Sa'id, Rabi'ah dan yang lainnya. Pendapat ini juga diambil oleh Imam Syafi'i. Sebagian ulama mengatakan, "Jika itu berupa tambahan maka sujud dilakukan setelah salam, tetapi jika berupa kekurangan rakaat maka sebelum salam." Pendapat ini diambil oleh Malik bin Anas. Imam Ahmad berkata; "Tidak pernah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang dua sujud sahwi, maka hadits itu diamalkan sesuai dengan kasus yang menyertainya. Jika seseorang berdiri pada rakaat kedua sebagaimana hadits Ibnu Buhainah maka ia sujud dua kali sebelum salam. Jika ia shalat zhuhur lima rakaat maka ia sujud dua kali setelah salam. Dan jika ia salam di rakaat kedua pada shalat zhuhur atau asar maka ia sujud setelah salam. Setiap itu dilakukan sesuai dengan kasusnya. Dan setiap lupa tidak pernah disebutkan riwayat dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, karena sesungguhnya dua sujud sahwi itu dilakukan sebelum salam. Dalam hal ini Imam Ishaq juga mengatakan sebagaiaman yang dikatakan oleh Imam Ahmad, hanya saja ia mengatakan, "Dan setiap lupa tidak pernah disebutkan riwayat dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, jika itu berupa tambahan dalam shalat maka ia sujud sebelum salam, namun jika kurang dalam rakaat maka ia sujud sebelum salam."

tirmidzi:357

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ghundar Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Al Bara` bin 'Azib] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan qunut pada shalat subuh dan maghrib." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali, Anas, Abu Hurairah, Ibnu Abbas dan Khaffaf bin Aima` bin Rahdlah Al Ghifari." Abu Isa berkata; "Hadits Al Bara` derajatnya hasan shahih. Para ahli ilmu berselisih tentang qunut pada shalat subuh, sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selainnya membolehkan qunut pada shalat subuh. Pendapat ini diambil oleh Imam Malik dan Syafi'i. Sedangkan Imam Ahmad dan Ishaq berkata; "Tidak boleh melakukan qunut pada shalat subuh kecuali ketika terdapat bahaya yang menimpa kaum muslimin. Jika terjadi musibah yang menimpa kaum muslimin maka imam harus mendo`akan tentara kaum muslimin."

tirmidzi:367

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Abu Qilabah Al Asyja'i] ia berkata; "Aku pernah bertanya kepada [ayahku], "Wahai ayah, sesungguhnya engkau pernah shalat di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali di Kufah ini sekitar selama lima tahun, maka apakah mereka membaca qunut?" ia menjawab, "Wahai anakku, itu adalah perkara baru." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Dan hadits ini diamalkan oleh banyak ulama. Sufyan Ats Tsauri berkata; "Jika seseorang melakukan qunut dalam shalat subuh maka itu baik, jika tidak maka itu juga baik." Dan Sufyan Ats Tsauri memilih untuk tidak melakukan qunut. Demikian juga Ibnu Al Mubarak, ia tidak melakukan qunut dalam shalat subuh." Abu Isa berkata; "Abu Malik Al Asyja'i namanya adalah Sa'd bin Thariq bin Asyyam. Telah menceritakan kepada kami [Shalih bin Abdullah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Abu Malik Al Asyja'i] seperti makna hadits tersebut dengan sanad ini."

tirmidzi:368

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syababah bin Sawwar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ar Rammah Al bakhil] dari [Katsir bin Ziyad] dari [Amru bin Utsman bin Ya'la bin Murrah] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] bahwasanya mereka bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam sebuah perjalanan, hingga sampailah mereka pada jalan sempit, lalu waktu shalat tiba sedangkan langit dalam keadaan hujan dan kondisi tanah tergenang air. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian adzan di atas kendaraannya, lalu beliau iqamah dan maju ke depan. Setelah itu beliau shalat bersama para sahabat dengan merunduk, beliau menjadikan sujud lebih rendah dari rukuk." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan gharib. Umar bin Ar Ramman Al Bakhil meriwayatkan hadits ini secara sendirian, tidak diketahui ada hadits lain kecuali dari haditsnya, dan tidak hanya satu orang ulama yang meriwayatkan darinya. Demikian juga telah diriwayatkan dari Anas bin Malik, Bahwasanya ia pernah shalat di atas kendaraannya di tanah yang becek. Hadits ini diamalkan oleh para ulama, dan pendapat ini diambil pula oleh Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:376

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'n bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat malam sebelas raka'at dengan satu kali witir, jika beliau selesai, beliau berbaring diatas tulang rusuknya yang sebelah kanan. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] seperti itu, Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:404

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id bin Abu Hindi] dari [Salim bin Abu Nadlr] dari [Busr bin Sa'id] dari [Zaid bin Tsabit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Sebaik-baik shalat yang kalian kerjakan adalah shalat dirumah-rumah kalian kecuali shalat wajib." (perawai) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Umar bin Al Khaththab, Jabir bin Abdullah, Abu Sa'id, Abu Hurairah, Ibnu Umar, 'Aisyah, Abdullah bin Sa'ad dan Zaid bin Khalid Al Juhani. Abu Isa berkata, hadits riwayat Zaid bin Tsabit adalah hadits hasan, dan orang-orang berbeda pendapat mengenai riwayat hadits ini, [Musa bin 'Uqbah] dan [Ibrahim bin Abu An Nadlr] meriwayatkan dari [Abu An Nadlar] dengan merafa'kannya (mengangkatnya sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam), sedangkan Malik bin Anas meriwayatkannya dari Abu An Nadlr dengan tidak merafa'kannya, dan sebagian yang lain memauqufkannya, sedangkan riwayat yang merafa'kan adalah riwayat yang paling shahih.

tirmidzi:412

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Anas bin Sirin] dia berkata, saya bertanya kepada [Ibnu Umar] seraya berkata, saya memanjangkan dalam dua raka'at shalat fajar, maka dia berkata, adalah Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam mengerjakan shalat malam dua raka'at-dua raka'at, lalu witir satu raka'at, beliau mengerjakan sunnah (fajar) dua raka'at dengan ringan (cepat) seakan-akan telah terdengar adzan ditelinganya. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari 'Aisyah, Jabir, Fadll bin 'Abbas, Abu Ayyub dan Ibnu Abbas. Abu Isa berkata, haditsnya Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih. Hadits ini juga diamalkan oleh sebagian ahli ilmu dari kalangan para sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan para tabi'in, mereka berpendapat, hendaknya seseorang memisahkan antara raka'at kedua dan raka'at ketiga dengan witir satu raka'at, dengannya pula Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq berkata.

tirmidzi:423

Telah mengabarkan kepada kami [Abbas Al Anbari] Telah mengabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Malik bin Anas] dari ['Ala' bin Abdurrahman bin Ya'qub] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dia berkata, [Umar bin Al Khaththab] telah berkata, Janganlah ada seseorang yang berjualan dipasar kami ini, kecuali jika ia telah mendalami ilmu agama. Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan gharib. Abbas adalah Ibnu 'Abdil 'Adzim. Abu Isa berkata, sedangkan 'Ala' bin Abdurrahman adalah Ibnu Ya'qub seorang bekas budak Al Khurqah, 'Ala' dari generasi tabi'in, dia mendengar dari Anas bin Malik dan yang lainnya. Sedangkan Abdurrahman bin Ya'qub adalah ayahnya 'Ala', dia juga dari kalangan tabi'in yang pernah mendengar dari Abu Hurairah, Abu Sa'id Al Khudri dan Ibnu Umar. Ya'qub adalah kakeknya 'Ala', dia termasuk dari pembesar tabi'in yang pernah bertemu Umar serta meriwayatkan hadits darinya.

tirmidzi:449

Telah diriwayatkan oleh [Yunus] dan [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] tatkala [Umar bin Al Khaththab] berkhutbah pada hari Jum'at, tiba-tiba seorang lelaki dari sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam masuk (masjid), maka dia (Umar) berkata, jam berapakah sekarang? Dia menjawab, Ketika saya mendengar adzan, saya hanya mengerjakan wudlu', tidak lebih dari itu. Dia (Umar) berkata, hanya wudlu'? tidakkah kamu tahu bahwa Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk mandi? telah menceritakan kepada kami seperti itu [Abu Bakar Muhammad bin Abban], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] (perawi) berkata, (dan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] telah mengabarkan kepada kami [Abu Shalih Abdullah bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yunus] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dia berkata, ketika [Umar bin Al Khaththab] sedang berkhutbah pada hari Jum'at, kemudian dia menyebutkan hadits ini. Abu Isa berkata, saya bertanya kepada Muhammad mengenai hadits ini, dia menjawab, yang benar adalah hadits Az Zuhri dari Salim dari ayahnya. Muhammad berkata, [Malik] juga telah meriwayatkan dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] seperti hadits di atas.

tirmidzi:455

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Amru bin Dinar] dari [Atha'] dari [Shafwan bin Ya'la bin 'Umaiyah] dari [bapaknya] dia berkata, saya telah mendengar Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam membaca atas mimbar "WANAADAU YAA MAALIKU". (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah dan Jabir bin Samrah. Abu Isa berkata, hadits Ya'la bin 'Umaiyah adalah hadits hasan shahih gharib, ia merupakan hadits Ibnu Uyainah, sebagian ahli ilmu memilih hendaknya imam membaca ayat dari Al Qur'an dalam khutbah. Imam Syafi'I berkata, apabila seorang imam berkhutbah, kemudian tidak membaca ayat dari Al Qur'an dalam khutbahnya, maka dia harus mengulangi khutbahnya.

tirmidzi:466

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Aziz bin Abu Hazim] dan [Abdullah bin Ja'far] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'ad radliallahu 'anhu] dia berkata, bahwa kami tidak makan siang dan tidak Qailulah (tidur sebelum Dzuhur) pada masa Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam kecuali setelah shalat Jum'at. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Anas bin Malik radliallahu 'anhu. Abu Isa berkata, hadits Sahl Bin Sa'ad adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:483

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Amru Abu Amru Al Hadzdza' Al Madini] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Nafi' Ash Sha'igh] dari [Katsir bin Abdullah] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bertakbir dalam dua shalat Ied, pada raka'at pertama tujuh kali sebelum membaca ayat dan pada raka'at kedua lima kali sebelum membaca ayat. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari A'isyah, Ibnu Umar dan Abdullah bin Amru. Abu Isa berkata, hadits kakeknya Katsir adalah hadits hasan dan ini adalah hadits yang paling baik yang diriwayatkan dalam bab ini dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam, adapun nama lengkapnya adalah Amru bin 'Auf Al Muzani, hadits ini diamalkan oleh sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya, demikianlah yang diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa dia shalat di Madinah seperti shalat ini, ini adalah pendapat penduduk Madinah, dan juga pandapat Malik bin Anas, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, telah diriwayatkan dari 'Abdulloh bin Mas'ud bahwa dia berkata tentang takbir dalam dua shalat Ied, sembilan kali takbir, pada raka'at pertama lima kali sebelum membaca ayat dan pada raka'at kedua dimulai dengan membaca ayat lalu takbir empat kali bersama dengan ruku'. Telah diriwayatkan dari banyak sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam hadits yang semakna dengan ini dan ini adalah pendapat penduduk Kufah dan juga Sufyan Ats Tsauri.

tirmidzi:492

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengkhabarkan kepada kami [Yahya bin Abu Ishaq Al Hadlrami] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] dia berkata, kami keluar bersama Nabi shalallhu 'alaihi wa salam dari Madinah menuju Makkah, kemudian beliau melaksanakan shalat dua raka'at. Dia (Yahya RH) berkata, saya bertanya kepada Anas, berapa lama Rasulullah Shalallahu 'alahi wa salam tinggal di Makkah?, Anas menjawab, sepuluh hari. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Abbas dan Jabir. Abu Isa berkata, hadits Anas adalah hadits hasan shahih, telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas dari Nabi Shalallhu 'alaihi wa salam, bahwa beliau menetap dalam safarnya (bepergiannya) selama sembilan belas hari dengan melaksanakan shalat dua raka'at. Ibnu Abbas berkata, apabila kami menetap antara sembilan belas hari, maka kami melaksanakan shalat dua raka'at dan jika lebih dari itu, maka kami menyempurnakan shalat. Telah diriwayatkan dari Ali bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa yang menetap selama sepuluh hari, maka ia harus menyempurnakan shalatnya." Telah diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa yang menetap selama lima belas hari, maka ia harus menyempurnakan shalatnya." Dan telah diriwayatkan darinya dua belas (hari). Telah diriwayatkan dari Sa'id Bin Al Musayyib bahwa beliau bersabda: "Jika menetap selama empat hari maka shalatlah empat hari." Qatadah dan Atha' Al Khurasani telah meriwayatkan darinya mengenai masalah itu, Daud bin Abu Hind telah meriwayatkan darinya (Ibnul Musayyib RH) dengan riwayat yang berbeda. Para ahli ilmu berbeda pendapat dalam hal ini, Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah berpendapat, mereka membatasi waktunya dengan lima belas hari, mereka mengatakan jika sepakat untuk menetap selama lima belas hari maka shalatnya harus sempurna, sedangkan Al Auza'I berkata jika sepakat untuk menetap selama dua belas hari maka shalatnya harus sempurna, adapun Imam Malik bin Anas, Syafi'i dan Ahmad berkata, apabila sepakat untuk menetap selama empat hari maka shalatnya harus sempurna, sedangkan Ishaq berpendapat bahwa madzhab yang paling kuat dalam masalah ini adalah hadits Ibnu Abbas, dia berkata, karena dia telah meriwayatkan dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam, lalu dia menta'wilnya setelah Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam bahwa, jika sepakat untuk menetap sembilan belas hari maka shalatnya harus sempurna, kemudian ahli ilmu sepakat bahwa seorang musafir boleh mengqashar shalatnya selagi tidak ada keinginan untuk menetap, sekalipun dia tinggal bertahun tahun.

tirmidzi:503

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Hisyam bin Ishaq] dia adalah Ibnu Abdullah bin Kinanah dari [ayahnya] dia berkata, Al Walid bin Uqbah seorang gubernur Madinah mengutusku kepada [Ibnu Abbas] untuk menanyakan tentang shalat ististqa'nya Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam, saya pun mendatanginya, dia berkata, sesungguhnya Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam keluar rumah dengan penuh ketundukan, tawadlu' dan kerendahan sehingga tiba di tempat shalat, beliau tidak berkhutbah seperti khutbah kalian ini, akan tetepi beliau tidak henti hentinya berdo'a, merendah, bertakbir dan melaksanakan shalat dua raka'at seperti ketika shalat Ied. Abu Isa berkata, hadits ini hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Hisyam bin Ishaq bin Abdullah bin Kinanah] dari [ayahnya], kemudian dia menyebutkan hadits yang semakna dengannya, namun dia menambahkan "dengan penuh kekhusyu'an" Abu Isa berkata, hadits ini hasan shahih, ini juga pendapat Imam Syafi'i, dia berkata, pelaksanaan shalat ististqa' sebagaimana shalat Ied (Iedul Fitri dan Iedul Adlha), pada raka'at pertama takbir tujuh kali dan pada raka'at kedua lima kali, dengan berdalilkan hadits Ibnu Abbas. Abu Isa berkata, telah diriwayatkan dari Malik bin Anas bahwa dia berkata "tidak ada takbir dalam shalat ististqa' seperti takbir dalam shalat Ied, An Nu'man Abu Hanifah berkata, tidak ada pelaksanaan shalat istisqa' dan saya tidak memerintahkan mereka memindahkan selendang, akan tetapi hendaknya mereka berdo'a kemudian mereka kembali secara keseluruhan. Abu Isa berkata, ini merupakan pendapat yang menyelisihi As Sunnah.

tirmidzi:512

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sufyan] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Thawus] dari [Ibnu 'Abbas] dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam bahwasannya beliau melaksanakan shalat kusuf (gerhana), kemudian beliau membaca, lalu ruku' sambil membaca, kemudian beliau ruku' sambil membaca, lalu ruku' samapi tiga kali, kemudian beliau malakkukan dua kali sujud, (dalam raka'at) lain juga seperti itu. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali, 'Aisyah, Abdullah bin Amru, Nu'man bin Basyir, Mughirah bin Syu'bah, Abu Mas'ud, Abu Bakrah, Samrah, Abu Musa Al Asy'ari, Ibnu Mas'ud, Asma' binti Abu Bakar As Shiddik, Ibnu Umar, Qabishah Al Hilali, Jabir bin Abdullah, Abdurrahman bin Samrah dan Ubay bin Ka'ab. Abu Isa berkata, hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan shahih, telah diriwayatkan dari Ibnu 'Abbas dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam bahwa beliau shalat kusuf (gerhana) empat kali ruku' dengan empat kali sujud,

tirmidzi:513

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar Muhammad bin Aban] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Shadaqah] dari [Sufyan bin Husain] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] bahwasannya Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam shalat gerhana matahari dengan mengeraskan bacaannya. Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih, [Abu Ishaq Al Fazari] telah meriwayatkan dari [Sufyan bin Husain] seperti hadits di atas, dengan hadits ini pula Malik bin Anas, Ahmad dan Ishaq berkata.

tirmidzi:516

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Syawarib] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat khauf satu raka'at dengan salah satu kelompok dari dua pasukannya, sedangkan pasukan yang lain menghadapi musuh, kemudian mereka (pasukan yang tadinya shalat) beranjak dan menempati tempat pasukan yang berhadapan dengan musuh. Kemudian pasukan kedua datang, maka beliau shalat satu raka'at bersama mereka (pasukan yang kedua) kemudian beliau salam waktu mengimami mereka, kemudian mereka bangkit untuk menyempurnakan raka'at berikutnya, lalu pasukan yang pertama juga menyempurnakan raka'at berikutnya. Abu Isa berkata, hadits ini shahih, [Musa bin 'Uqbah] telah meriwayatkan dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] seperti hadit ini. Abu Isa berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Jabir, Hudzaifah, Zaid bin Tsabit, Ibnu 'Abbas, Abu Hurairah, Ibnu Mas'ud, Sahal bin Abu Hatsmah, Abu Ayasy Az Zuraqi -namanya adalah Zaid bin Shamit- dan Abu Bakrah. Abu Isa berkata, Malik bin Anas berpendapat dengan hadits Sahal bin Abu Hatsmah mengenai shalat kahuf ini. Syafi'i juga berpendapat dengan hadits ini. Ahmad berkata, telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai shalat khauf dengan banyak versi, dan saya tidak mengetahui dalam masalah ini kecuali dari hadits shahih saja, dan saya memilih hadits Sahal bin Abu Hatsmah. Ishaq bin Ibrahim juga mengatakan bahwa banyak riwayat yang tetap dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat khauf. Dia berpendapat bahwa semua yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang shalat khauf boleh dikerjakan, dan ini sesuai dengan tingkatan rasa takut itu sendiri. Ishaq berkata, kami tidak memilih hadits Sahal bin Abu Hatsmah atas riwayat-riwayat lain.

tirmidzi:517

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Anshari] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Shalih bin Khawwat bin Jubair] dari [Sahl bin Abu Khatsmah] bahwasannya dia berkata tentang tata cara shalat khauf, Hendaknya imam berdiri menghadap qiblat, lalu pasukan pertama berdiri di belakangnya dan pasukan yang kedua berjaga-jaga menghadapi musuh. Kemudian imam shalat bersama pasukan yang pertama satu raka'at lalu mereka menyempurnakan raka'at yang kedua sendiri-sendiri dan menggantikan posisi pasukan yang kedua yang berjaga-jaga menghadapi musuh. Kemudian pasukan yang kedua shalat bersama imam satu raka'at yang raka'at ini merupakan raka'at kedua bagi imam, kemudian mereka menyempurnakan raka'at yang kedua sendiri-sendiri. Abu Isa berkata, [Muhammad bin Basysyar] berkata, saya bertanya kepada [Yahya bin Sa'id] tentang hadits ini, maka dia menceritakan kepadaku dari [Syu'bah] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [ayahnya] dari [Shalih bin Khawwat] dari [Sahl bin Abu Hatsmah] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam sama seperti hadits Yahya bin Sa'id Al Anshary. Yahya berkata kepadaku, tulislah hadits ini disamping hadits Yahya bin Sa'id, walaupun saya tidak hafal haditsnya, akan tetapi hadits ini sama seperti hadits Yahya bin Sa'id. Abu 'Isa berkata, hadits ini adalah hasan shahih, tetapi Yahya bin Sa'id tidak memarfu'kannya dari Qasim bin Muhammad. Sahabat-sahabat Yahya bin Sa'id juga meriwayatkan hadits ini secara mauquf. Sedangkan Syu'bah meriwayatkannya secara marfu' dari Abdurrahman bin Al Qasim bin Muhammad. Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Malik bin Anas] dari [Yazid bin Ruman] dari [Shalih bin Khawwat] dari [seorang] yang pernah shalat khauf bersama Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam lalu dia menyebutkan hadits semisalnya. Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih, demikian juga pendapat Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Dan diriwayatkan juga oleh lebih dari satu orang, bahwasannya Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam mengerjakan shalat dengan salah satu pasukan satu raka'at- satu raka'at, dengan demikian Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam berjama'ah sebanyak dua raka'at, sedangkan mereka hanya satu raka'at- satu raka'at. Abu 'Isa berkata, Abu 'Ayyasy Al Zuraqi bernama Zaid bin Shamit

tirmidzi:518

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah Al Bazaz Al Baghdadi] telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad bin Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Ayyub] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas] dia berkata, Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam sujud tilawah pada surat An Najm, demikian juga kaum muslimin, orang-orang kafir Quraisy, jin dan manusia (Ketika Rasul masih di Makkah. Pent) (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Mas'ud dan Abu Hurairah. Abu 'Isa berkata, Hadits Ibnu Abbas ialah hadits hasan shahih dan diamalkan oleh ahli ilmu, mereka berpendapat adanya sujud tilawah dalam surat An najm. Sedangkan sebagian ahli ilmu dari para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berpendapat tidak adanya sujud tilawah pada Al Mufashsal (dari surat Qaf sampai akhir mushaf. Pent) demikian juga pendapat Malik bin Anas. Namun pendapat yang pertama lebih kuat, ini merupakan pendapatnya Ats Tsaury, Ibnu Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:524

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syarik] dari [Abdullah bin 'Isa] dari [Ibnu Jabr] dari [Anas bin Malik] bahwasannya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wudlu itu cukup dengan dua liter air." Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits gharib, tidak kami ketahui hadits ini dengan lafazh diatas kecuali dari riwayat Syarik. [Syu'bah] meriwayatkan dari [Abdullah bin Abdullah bin Jabr] dari [Anas bin Malik] bahwasannya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam berwudlu' dengan satu mud air (kira-kira 600 ml. Pent) dan mandi dengan lima mud air. Diriwayatkan dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Abdullah bin 'Isa] dari [Abdullah bin Jabr] dari [Anas bin Malik] bahwasannya Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam berwudlu dengan satu mud air dan mandi dengan satu sha' air, hadits ini lebih shahih daripada hadits riwayat Syarik.

tirmidzi:554

Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh Asy Syaibani Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepada kami [Amru bin Al Harits] dari [Darraj] dari [Abu Hujairah] dari [Abu Hurairah] bahwasannya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kamu sudah mengeluarkan zakat hartamu, maka kamu telah menunaikan kewajiban." Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan gharib. Hadits ini telah diriwayatkan dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam melalui banyak jalur, semuanya menyebutkan lafazh zakat. Seorang lelaki bertanya, wahari Rasulullah apakah selain zakat, saya wajib mengeluarkan? Maka beliau menjawab: "Tidak, kecuali jika kamu melaksanakan tathawwu (amalan sunnah)." Nama Ibnu Hujairah ialah Abdurrahman bin Hujairah Al Mishri.

tirmidzi:561

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab At Tsaqafi] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berlkata, barang siapa yang memanfaatkan harta tertentu ditengah-tengah haul (selama setahun) maka barang tersebut tidak dikeluarkan zakatnya hingga genap satu haul. Abu 'Isa berkata, riwayat ini lebih shahih dari hadits Abdurraham bin Zaid bin Aslam. Abu 'Isa berkata, hadits ini diriwayatkan juga oleh [Ayyub] dan ['Ubaidullah bin Umar] serta yang lain dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] secara mauquf, dan Abdurraham bin Zaid bin Aslam lemah dalam meriwayatkan hadits. Dia didla'ifkan oleh Ahmad bin Hanbal dan Ali bin Al Madini serta para ahlul hadits yang lain, bahkan dia juga banyak melakukan kesalahan. Telah diriwayatkan dari banyak sahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam, bahwa tidak ada zakat dari harta yang dimanfa'atkan sampai genap satu haul (setahun). Ini juga merupakan pendapat Malik bin Anas, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ahlul ilmi berpendapat, jika seseorang memiliki harta yang wajib dikeluatkan zakatnya maka harta yang dimanfa'atkan tersebut terkena wajib zakat, namun jika dia tidak memiliki harta yang terkena kewajiban zakat selain harta mustafad (yang dimanfa'atkan) maka dia tidak wajib untuk mengeluarkan zakat dari harta mustafad tersebut hingga genap satu tahun, karena sesungguhnya dia mengeluarkan zakat dari harta mustafad beserta harta yang wajib untuk dikeluarkan zakatnya dan ini merupakan pendapatnya Sufyan Ats Tsauri dan peneduduk Kufah.

tirmidzi:573

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Wa'il] dari [Amru bin Al Harits bin Mushthaliq] dari [anak saudaranya Zainab] istri Abdullah dari [Zainab] istri Abdullah bin Mas'ud dia berkata: Rasululah Shallallaahu 'alaihi wasallam berpidato dihadapan para wanita, beliau bersabda: "Wahai para wanita bersedekahlah walaupun dengan perhiasan kalian, karena sesungguhnya kebanyakan penghuni neraka Jahannam terdiri dari para wanita." Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] dari [Syu'bah] dari [A'masy] dia berkata, saya mendengar [Abu Wa`il] meriwayatkan sebuah hadits dari [Amru bin Al Harits] anak saudaranya Zainab dari [Zainab] istri Abdullah bin Mas'ud dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seperti hadits diatas. Abu 'Isa berkata, riwayat ini lebih shahih dari hadits Abu Mu'awiyah, karena teradapat wahm (keraguan) pada hadits Abu Mu'awiyah, dia meriwayatkan dari Amru bin Harits dari anak saudaranya Zainab, namun yang benar ialah dari Amru bin Harits anak saudaranya Zainab. Hadits ini telah diriwayatkan dari Amru bin Syu'aib dari ayahnya dari kakeknya dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam sesungguhnya dia berpendapat wajibnya zakat perhiasan, namun pada sanad hadits ini terdapat cela. Para ulama berbeda pendapat, sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam dan tabi'in seperti Sufyan Ats Tsauri berpendapat wajibnya zakat perhiasan yang terbuat dari emas dan perak, dan sebagian sahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam seperti Ibnu Umar, Aisyah, Jabir bin Abdillah dan Malik bin Anas serta sebagian fuqaha seperti Malik bin Anas, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq berpendapat tidak wajibnya zakat perhiasan.

tirmidzi:575

Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Al Anshari] telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin Abdul 'Aziz Al Madani] telah menceritakan kepada kami [Al Harits bin Abdurrahman bin Abu Dzubab] dari [Sulaiman bin Yasar] dan [Busr bin Sa'id] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hasil bumi yang diairi oleh air hujan dan mata air, zakatnya adalah sepersepuluh, adapun yang diairi sendiri dengan alat maka zakatnya seper duapuluh." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Anas bin Malik, Ibnu Umar dan Jabir. Abu 'Isa berkata, hadits ini telah diriwayatkan dari Bukair bin Abdullah bin Al Asyaj dan dari Sulaiman bin Yasar dan Busr bin Sa'id dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam secara mursal, sepertinya riwayat ini lebih shahih. Demikian juga dengan hadits yang semakna dari Ibnu Umar merupakan hadits shahih dan dijadikan pijakan amal oleh kebanyakan fuqaha'.

tirmidzi:578

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Al Mutsanna bin Shabbah] dari [Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwasanya Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam menyampaikan khutbahnya yang berisi: "Siapa saja yang mengurus anak yatim sedangkan anak tersebut memiliki harta, hendaknya dia gunakan untuk berdagang dan tidak membiarkannya habis untuk membayar zakatnya." Abu 'Isa berkata, pada sanad hadits ini terdapat cela karena Al Mutsanna bin Shabbah dilemahkan dalam periwayatan hadits. Sebagian ahlul hadits meriwayatkan hadits ini dari Amru bin Syu'aib, "Sesungguhnya Umar bin Khattab..." lalu dia menuturkan hadits diatas. Para ulama berselisih pendapat dalam hal ini, sebagian sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam seperti Umar, Ali, 'Aisyah dan Ibnu Umar berpendapat adanya kewajiban zakat pada harta anak yatim, ini juga merupakan pendapatnya Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Adapun Sufyan Ats Tsauri, Abdullah bin Al Mubarak dan Amru bin Syu'aib yaitu anaknya Muhammad bin Abdullah bin Amru bin 'Ash berpendapat tidak adanya kewajiban zakat pada harta anak yatim. Amru bin Syu'aib telah mendengar hadits dari kakeknya Abdullah namun Yahya bin Sa'id Al Qaththan mencela hadits Amru bin Syu'aib seraya berkata, menurut kami, dia itu dla'if, hal ini disebabkan dia meriwayatkan dari Shahifah (lembaran) kakeknya Abdullah bin Amru. Sedangkan kebanyakan ahlul hadits diantaranya Ahmad dan Ishaq menetapkan hadits Amru bin Syu'aib dan menerimanya sebagai hujjah.

tirmidzi:580

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyib] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Jika seekor hewan merusak sesuatu pada siang hari, maka pemiliknya tidak wajib membayar ganti rugi, demikian juga jika seseorang dipekerjakan untuk menggali sumur atau menambang hasil tambang kemudian celaka maka tidak ada ganti rugi, dan zakatnya barang temuan sebesar seperlimanya." dalam bab ini (ada juga riwayat -pen) dari Anas bin Malik, Abdullah bin Amru, Ubadah bin Shamit, Amr bin Auf dan Jabir. Abu 'Isa berkata, ini merupakan hadits shahih.

tirmidzi:581

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailab] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud At Thayalisi] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepadaku [Khubaib bin Abdurrahman] dia berkata, saya mendengar dari [Abdurrahman bin Mas'ud bin Niyar] dia berkata, [Sahl bin Abu Hatsmah] telah datang kepada majlis kami lalu beliau bercerita, bahwasannya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian telah menentukan kadar zakat yang harus dikeluarkan, maka ambillah dua pertiganya dan tinggalkanlah sepertiganya untuk pemiliknya, jika tidak maka seperempatnya." (hal ini dinamakan Kharsh). Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari 'Aisyah, 'Attab bin Usaid dan Ibnu Abbas. Abu 'Isa berkata, kebanyakan para ulama mengamalkan hadits Sahl bin Abu Hatsmah dan berdasarkan hadits ini juga Ahmad dan Ishaq berpendapat bolehnya Kharsh. Jika Buah-buahan terdiri dari kurma dan anggur serta telah mencapai wajib zakat, maka hendaknya penguasa mengutus seseorang untuk kharsh dan mengira-ngira hasil panen dari kurma dan anggur, lalu menetapkan sepersepuluhnya, setelah datang waktu panen dia mengambil sepersepuluhnya, demikian sebagian ulama menafsirkan makna kharsh dan ini merupakan pendapat Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:582

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Sa'd bin Sinan] dari [Anas bin Malik] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang berlebih-lebihan dalam zakat, maka dosanya seperti orang yang menolak membayar zakat." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Umar, Ummu Salamah dan Abu Huraiah. Abu 'Isa berkata, hadits Anas melalui sanad ini merupakan hadits gharib. Ahmad juga memperbincangkan Sa'ad bin Sinan, demikian [Al Laits] meriwayatkan dari [Yazid bin Abu Hubaib] dari [Sa'd bin Sinan] dari [Anas bin Malik] serta [Amru bin Harits] dan [Ibnu Lahi'ah] meriwayatkan dari [Yazid bin Abu Hubaib] dari [Sinan bin Sa'd] dari [Anas bin Malik]. Abu 'Isa berkata, saya mendengar Muhammad berkata, yang benar ialah Sinan bin Sa'd. maksud dari hadits ini ialah, orang yang berlebih-lebihan dalam zakat, dosanya seperti orang yang menolak membayar zakat.

tirmidzi:585

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Makki bin Ibrahim] dan [Yusuf bin Ya'qub Adl Dluba'i As Sadusi] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Bahz bin Hakim] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dia berkata, adalah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam jika diberi sesuatu, beliau bertanya: "Apakah ini sedekah atau hadiah?" Jika mereka menjawab, Sedekah, beliau tidak menerimanya (tidak memakannya) namun jika mereka menjawab, Hadiah, maka beliau menerimanya. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Salman, Abu Hurairah, Anas, Hasan bin Ali, Abu 'Umairah kakeknya Mu'arrif bin Washil, namanya Rusyaid bin Malik, Maimun bin Mahran, Ibnu 'Abbas, Abdullah bin Amru, Abu Rafi', dan Abdullah bin Alqamah. Hadits ini juga diriwayatkan dari [Abdurrahman bin 'Alqamah] dari [Abdurrahman bin Abu 'Aqil] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, sedangkan nama kakek Bahz bin Hakim ialah Mu'awiyah bin Haidah Al Qusyairi. Abu 'Isa berkata, hadits Bahz bin Hakim adalah hadits hasan gharib.

tirmidzi:592

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin 'Ala'] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Al Qasim bin Muhammad] dia berkata, saya mendengar [Abu Hurairah], Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah Ta'ala menerima sedekah dengan tangan kanan-Nya lalu mengembangkannya untuk kalian sebagaimana kalian membesarkan anak kuda kalian, sampai-sampai sesuap makanan akan menjadi sebesar gunung Uhud, mengenai hal ini Allah Ta'ala berfirman: "Tidaklah mereka mengetahui, bahwasanya Allah menerima Taubat dari hamba-hamba-Nya dan menerima zakat dan sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang? (Al Taubah: 104)." Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih, telah diriwayatkan dari 'Aisyah dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seperti hadits diatas. Para ulama telah memberi penjelasan tentang hadits diatas dan hadits-hadits lain yang memuat sifat-sifat Rabb dan NuzulNya setiap malam ke langit dunia, mereka berkata, riwayat-riwayat tersebut semuanya shahih dan wajib untuk diimani serta tidak boleh dipertanyakan bagaimana hakekat shifat tersebut. Diriwayatkan dari Malik bin Anas, Sufyan bin 'Uyainah, Abdullah bin Al Mubarak mereka semuanya berkata tentang sifat-sifat Allah, Imanilah sifat-sifat tersebut sebagaimana telah diriwayatkan tanpa mengatakan bagaimana hakekatnya, demikianlah perkataan para ulama Ahlussunnah wal jama'ah. Adapun golongan Jahmiyyah, mereka mengingkari riwayat-riwayat tersebut bahkan mengatakan bahwa menetapkan sifat untuk Allah merupakan tasybih (menyerupakan Allah dengan hambanya) kemudian mereka menta'wilkan ayat-ayat yang memuat shifat-shifat Allah seperti tangan, pendengaran, penglihatan dan menafsirkannya tidak seperti penafsiran para ulama, mereka berkata: Sesungguhnya Allah tidak menciptakan Adam dengan tangan-Nya dan arti dari tangan ialah kekuatan. Ishaq bin Ibrahim berkata, yang dinamakan dengan tasybih ialah jika dia mengatakan tangan Allah seperti tangan makhluq, pendengaran Allah seperti pendengaran makhluq dan jika terbukti dia mengatakannya maka itu merupakan tasybih, adapun jika dia mengatakan sebagaimana Allah berfirman: bahwa Allah memiliki tangan, pendengaran dan penglihatan tanpa menyatakan bagaimana hakekatnya serta tidak menyamakannya dengan sifat makhluk, maka hal ini tidak termasuk tasybih dan ini sesuai dengan firman Allah: "...tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Maha Melihat." (Asy Syuraa: 11)

tirmidzi:598

Telah mence ritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'n] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam mewajibkan untuk membayar zakat fitrah pada bulan Ramadlan sebesar satu sha' dari kurma atau dari gandum atas setiap orang merdeka atau budak baik laki-laki maupun perempuan dari kaum muslimin. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih. Malik meriwayatkan dari Nafi' dari Ibnu Umar dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seperti hadits Ayyub dengan tambahan "Dari kaum muslimin", Namun banyak perawi yang meriwayatkan hadits ini dari Nafi' tanpa kalimat "Dari kaum muslimin". Oleh karena itu para ulama berselisih pendapat dalam masalah ini, sebagian dari mereka berkata, Jika seseorang memiliki budak-budak kafir maka tidak wajib baginya membayar zakat fitrah mereka, ini adalah pendapat Imam Malik, Syafi'i, dan Ahmad. Dan sebagian yang lain berkata, wajibnya seseorang membayar zakat fitrah budak-budak mereka walaupun mereka dari kalangan non muslim, ini adalah pendapat Imam Ats Tsauri, Ibnul Al Mubarak dan Ishaq.

tirmidzi:612

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Abu Hazim]. (perawi) berkata, dan telah mengabarkan kepada kami [Abu Mush'ab] dengan bacaannya dari [Malik] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'ad] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Manusia tetap dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah, Ibnu Abbas, 'Aisyah dan Anas bin Malik. Abu 'Isa berkata, hadits Sahl bin Sa'ad adalah hadits hasan shahih serta diamalkan oleh para ulama baik dari kalangan shahabat dan orang-orang setelahnya seperti Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka semua lebih menyukai untuk menyegerakan berbuka.

tirmidzi:635

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [A'masy] dari [Umarah bin 'Umair] dari [Abu 'Athiyah] dia berkata, Saya dan Masruq menemui 'Aisyah lalu kami bertanya, ada dua orang shahabat Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, salah satunya menyegerakan berbuka dan shalat sedangkan yang kedua mengakhirkan berbuka dan shalat, ['Aisyah] bertanya, Siapakah diantara keduanya yang menyegerakan berbuka dan shalat? Kami menjawab Abdullah bin Mas'ud, dia ('Aisyah) berkata, demikianlah yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam. Dan yang kedua ialah Abu Musa. Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih, Abu 'Athiyah namanya adalah Malik bin Abu 'Amir Al Hamdani, dia biasa dipanggil dengan Ibnu 'Amir sedangkan dia lebih benar dipanggil dengan Ibnu 'Amir.

tirmidzi:637

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ishaq Al Hamdani] dari ['Abdah bin Sulaiman] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari ['Aisyah] bahwasanya Hamzah bin Amru Al Aslami bertanya kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam tentang shaum di waktu safar -dan dia termasuk yang banyak berpuasa-, lalu Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Jika kamu hendak berpuasa maka berpuasalah, tapi jika dirimu menghendaki berbuka maka berbukalah." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Anas bin Malik, Abu Sa'id, Abdullah bin Mas'ud, Abdullah bin Amru, Abu Darda' dan Hamzah bin Amru Al Aslami. Abu 'Isa berkata, hadits 'Aisyah adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:645

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Yusuf bin 'Isa] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Abu Hilal] dari [Abdullah bin Sawadah] dari [Anas bin Malik] seorang lelaki dari bani Abdullah bin Ka'ab berkata, Pasukan Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam menyerbu kaum kami secara diam-diam, lalu saya mendatangi beliau dan ternyata beliau sedang makan siang, lantas beliau bersabda: " Mendekat dan makanlah." saya menjawab, saya sedang berpuasa, beliau bersabda lagi: "Mendekatlah niscaya akan saya jelaskan kepadamu tentang puasa, sesungguhnya Allah Ta'ala tidak mewajibkan puasa atas musafir dan memberi keringanan separoh shalat untuknya juga memberi keringan bagi wanita hamil dan menyusui untuk tidak berpuasa". Sungguh Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam telah menyebut keduanya (yaitu wanita hamil dan menyusui), sangat disayangkan jika diriku tidak memakan makanannya Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu 'Umayyah. Abu 'Isa berkata, hadits Anas bin Malik Al Ka'bi merupakan hadits hasan, ini adalah satu-satunya hadits yang diriwayatkan oleh Anas dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam. Sebagian Ahli ilmu berpendapat bahwa wanita hamil dan menyusui yang berbuka wajib mengqadla' puasa dan memberi makan (fakir miskin), hal ini sebagaimana perkataan Sufyan, Malik, Syafi'i dan Ahmad. Dan sebagian mereka berpendapat bahwa wanita hamil dan menyusui yang berbuka wajib memberi makan namun tidak wajib mengqadla' puasanya, hal ini sebagaimana perkataan Ishaq.

tirmidzi:649

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abtsar bin Al Qasim] dari [Asy'ats] dari [Muhammad] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: " Barang siapa yang meninggal dan masih memiliki tanggungan puasa hendaknya ia memberi makan seorang miskin untuk setiap harinya sebagai gantinya". Abu 'Isa berkata, kami tidak mengetahui hadits Ibnu Umar ini diriwayatkan secara marfu' kecuali melalui sanad ini dan yang benar adalah hadits ini mauquf sampai kepada Ibnu Umar. para ahli ilmu berbeda pendapat, sebagian mereka yaitu Ahmad dan Ishaq berpendapat jika si mayyit bernadzar puasa, maka boleh diwakilkan. Namun jika dia memiliki kewajiban mengqadla' puasa Ramadlan, maka sebagai gantinya hendaknya ia memberi makan orang miskin. Malik, Sufyan dan Syafi'i berpendapat, seseorang tidak boleh mewakili puasanya orang lain. Asy'ats ialah Ibnu Sawwar dan menurutku Muhammad disebut juga dengan Ibnu 'Abdir Rahman bin Abu Laila.

tirmidzi:651

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyajj] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Hajjaj bin Arthah] dari [Qatadah] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Barang siapa yang lupa, lalu makan atau minum ketika berpuasa, maka janganlah membatalkan puasanya, karena hal itu adalah rizqi yang Allah rizqikan kepadanya." Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyajj] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari ['Auf] dari [Ibnu Sirin] dan [Khallas] dari [Abu Hurairah] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seperti hadits diatas. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Sa'id dan Ummu Ishaq Al Ghanawiyyah. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh kebanyakan para ulama seperti Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan Imam Malik bin Anas berkata, jika seseorang lupa, lalu makan dan minum pada bulan Ramadlan, maka dia wajib mengqadla' puasanya. Namun pendapat yang pertama lebih shahih.

tirmidzi:654

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Burqan] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata, Suatu hari saya dan Hafshah berpuasa, lalu dihadiahkan kepada kami makanan yang kami sukai, lantas kami memakannya, tiba-tiba Nabi datang lalu Hafshah mendahuluiku untuk menghampirinya -sebagaimana sifat ayahnya- seraya berkata, wahai Rasulullah, tadinya kami berpuasa, lalu dihadiahkan kepada kami makanan yang kami sukai, lantas kami memakannya, beliau pun bersabda: " Berpuasalah pada hari yang lain sebagai gantinya." Abu 'Isa berkata, [Shalih bin Abu Akhdlar] dan [Muhammad bin Abu Hafshah] telah meriwayatkan hadits ini dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] secara mursal seperti hadits di atas. Sedangkan [Malik bin Anas] dan [Ma'mar] dan ['Ubaidullah bin Umar] dan [Ziyad bin Sa'ad] serta lebih dari satu huffazh hadits telah meriwayatkan hadits ini dari [Az Zuhri] dari ['Aisyah] secara mursal, namun tidak disebutkan di dalamnya dari 'Urwah. Riwayat ini lebih shahih karena diriwayatkan dari [Ibnu Juraij], dia berkata, saya bertanya kepada [Az Zuhri], apakah 'Urwah meriwayatkan hadits ini kepadamu dari 'Aisyah? Dia menjawab, saya tidak pernah mendengar satu haditspun dalam hal ini dari 'Urwah, namun saya mendengar pada masa kekhilafahan Sulaiman bin 'Abdul Malik dari [beberapa orang] yang bertanya kepada ['Aisyah] tentang hadits ini. Telah menceritakan kepada kami seperti itu [Ali bin 'Isa bin Yazid Al Baghdadi], telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah] dari [Ibnu Juraij] lalu dia menuturkan hadits di atas. Sebagian ulama dari kalangan shahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam berpegang kepada hadits ini, mereka berpendapat, orang yang membatalkan puasanya harus mengqadla', ini juga merupakan pendapatnya Anas bin Malik.

tirmidzi:667

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ahmad bin 'Abdah] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ghailan bin Jarir] dari [Abdullah bin Ma'bad] dari [Abu Qatadah] dia berkata, ditanyakan (kepada Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam), wahai Rasulullah, bagaimanakah dengan orang yang berpuasa dahr (sepanjang tahun)? Beliau menjawab: " Dia sama saja dengan tidak berpuasa dan tidak juga berbuka. Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abdullah bin Amr, Abdullah bin Syikhkhir dan 'Imran bin Husain serta Abu Musa. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Qatadah adalah hadits hasan. Sebagian ulama membenci puasa dahr sedangkan sebagian yang lain membolehkannya, mereka berkata, dilarangnya seseorang untuk puasa dahr hanya apabila dia tidak berbuka pada hari iedul fithri, iedul adlha dan hari-hari tasyriq, maka barang siapa yang tidak berpuasa pada hari-hari tersebut, dia tidak dilarang untuk puasa dahr demikian pendapat yang diriwayatkan dari Malik bin Anas dan Syafi'i. Ahmad dan Ishaq juga berpendapat seperti pendapat tersebut, mereka berkata, hukumnya tidak wajib untuk berbuka pada selain lima hari yang telah disebutkan di atas.

tirmidzi:698

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Musa bin Ali] dari [Ayahnya] dari ['Uqbah bin Amir] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hari Arafah, Idul Adlha dan Hari-Hari Tasyriq merupakan hari raya kami sebagai kaum muslimin yaitu hari makan dan minum". Hadits semakna diriwayatkan dari 'Ali, Sa'ad, Abu Hurairah, Jabir, Nubaisyah, Bisyr bin Suhaim, Abdullah bin Hudzafah, Anas, Hamzah bin Amr As Sulami, Ka'ab bin Malik, 'A`isyah, Amr bin Al Ash dan Abdullah bin Amr. Abu Isa berkata; "Hadits Uqbah bin Amir merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh para ulama, mereka sangat membenci puasa pada Hari-Hari Tasyriq. Ada sekelompok sahabat dan yang lain, memberi keringanan bagi yang berhaji tamattu', jika tidak mendapatkan hewan sembelihan dan tidak sempat untuk berpuasa pada hari tasyrik pertama bulan Dzul Hijjah. Demikian juga Anas bin Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq membolehkan puasa pada hari tasyriq bagi yang berhaji tamattu' jika tidak mendapatkan hewan sembelihan dan tidak sempat berpuasa pada sepuluh Abu 'Isa berkata; "Penduduk Irak menyebutnya Musa bin Ali bin Robah sedangkan penduduk Mesir memanggilnya Musa bin aliy." (Abu Musa) berkata; "Saya telah mendengar Qutaibah berkata; 'Aku mendengar Al Laits bin Sa'ad berkata; 'Musa bin Ali berkata; saya tidak akan membiarkan orang yang mentashgir (mengecilkan) nama ayahku'."

tirmidzi:704

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Amrah] dari ['Aisyah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika hendak beri'itikaf, beliau shalat shubuh terlebih dahulu kemudian memasuki tempat 'itikaf." Abu 'Isa berkata; "Hadits ini telah diriwayatkan dari [Yahya bin Sa'id] dari [Amrah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, secara mursal. [Malik] dan yang lainnya meriwayatkan dari [Yahya bin Sa'id] dari [Amrah] secara mursal, juga [Al Auza'i] dan [Sufyan Ats Tsauri] serta yang lainnya juga dari [Yahya bin Sa'id] dari [Amrah] dari [Aisyah] dan diamalkan oleh sebagian ulama." Mereka berkata; "Jika seorang laki-laki hendak ber'itikaf, hendaknya shalat subuh terlebih dahulu lalu memasuki tempat 'itikafnya." Ini merupakan pendapat Ahmad dan Ishaq bin Ibrahim. Sedangkan sebagian ulama berpendapat jika seseorang ingin ber'itikaf hendaknya dimulai dari terbenamnya matahari lalu dia duduk di tempat 'itikaf, ini juga merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Malik bin Anas."

tirmidzi:721

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ja'far] dari [Zaid bin Aslam] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Muhammad bin Ka'ab] berkata; "Saya menemui [Anas bin Malik] pada bulan Ramadlan, ketika itu hendak melakukan perjalanan, dia telah mempersiapkan kendaraannya. Dia mengenakan pakaian khusus kemudian meminta dihidangkan makanan lalu beliau memakannya." Aku bertanya: "Apakah ini sunnah?" dia menjawab: "Sunnah." kemudian dia menaiki kendaraannya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata; telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Aslam] berkata; telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Muhammad bin Ka'ab] berkata; "Saya menemui [Anas bin Malik] pada bulan Ramadlan, " lalu menuturkan hadits di atas. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan, Muhammad bin Ja'far ialah Ibnu Abu Katsir, dari Madinah dan seorang yang tsiqah, saudara Isma'il bin Ja'far. Abdullah bin Ja'far ialah Ibnu Najih bapak 'Ali bin Abdullah Al Madini, tapi Yahya bin Ma'in mendla'ifkannya. Sebagian ulama berpegang kepada hadits ini, mereka mengatakan: 'Seorang musafir boleh membatalkan puasanya di rumahnya sesaat sebelum berangkat. Namun dia tidak boleh mengqoshor shalat hingga keluar dari benteng kota atau daerah.' Ini merupakan pendapat Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali.

tirmidzi:729

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] berkata; telah memberitakan kepada kami [Humaid Ath Thawil] dari [Anas bin Malik] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam senantiasa 'itikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadlan. Pernah pada satu tahun beliau tidak 'itikaf, kemudian pada tahun berikutnya beliau 'itikaf dua puluh hari." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih gharib, dari hadits Anas bin Malik. Para ulama berselisih pendapat jika seorang mu'takif memutus 'itikafnya sebelum selesai, Sebagian ulama berpendapat, jika menghentikan 'itikafnya sebelum selesai, dia wajib mengqadlanya. Mereka beralasan dengan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "(Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) pernah berhenti dari 'itikafnya, lalu mengqadlanya dengan ber'itikaf sepuluh hari di bulan Syawal."ini adalah pendapat Malik.Sebagian berpendapat; "Jika ia ber'itikaf yang bukan nadzar atau yang dia wajibkan atas dirinya, atau dia beri'tikaf sunnah lalu dia keluar, maka tidak wajib untuk mengqadlanya. Kecuali jika dia ingin melakukannya. Namun hal itu hukumnya adalah tidak wajib. Ini adalah pendapat Asy Syafi'i." Asy Syafi'i berkata; "Setiap amal perbuatan tergantung perbuatan kamu sendiri, jika kamu mengerjakan amal itu kemudian memutuskan amal itu, maka tidak wajib mengqadlanya kecuali haji dan umrah." Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Hurairah.

tirmidzi:732

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mush'ab Al Madani] secara qira`ah, dari [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dan [Amrah] dari ['Aisyah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila 'itikaf sering memasukkan kepalanya ke kamarku, lalu aku menyisir rambutnya. Beliau tidak pernah masuk rumah kecuali jika membuanghajat." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Demikian banyak yang meriwayatkan hadits ini dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dan [Amrah] dari ['Aisyah]. Sebagiannya meriwayatkannya dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Amrah] dari ['Aisyah], namun yang paling shahih ialah dari 'Urwah dan Amrah dari 'Aisyah. Telah menceritakan kepada kami, dengan hadits tersebut [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'ad] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dan [Amrah] dari ['Aisyah]. Para ulama mengamalkan hadits ini, yaitu seseorang yang 'itikaf hendaknya tidak keluar dari tempat 'itikaf kecuali untuk buang hajat. Mereka bersepakat dalam hal ini, yaitu keluar untuk menyelesaikan buang hajatnya dan kencingnya. Kemudian mereka berselisih pendapat; bolehkah menengok orang sakit, menghadiri shalat jumat, dan mengantarkan jenazah bagi seorang mu'takif? Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya berpendapat; membolehkan menengok orang sakit, menghadiri jenazah, mendatangi shalat jum'at, jika dia mensyaratkannya. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Ibnu Al Mubarak. Sebagian ulama lain berpendapat, seorang mu'takif tidak boleh melakukan itu semua. Jika dia tinggal di suatu kota, hendaknya dia ber'itikaf di masjid jami'. Mereka membenci jika harus keluar dari tempat i'tikafnya untuk shalat jum'at. Padahal mereka berpendapat bahwa dia tidak boleh meninggalkan shalat jum'at. Mereka berkata; "Tidak boleh beri'tikaf kecuali di masjid jami', sehingga dia tidak perlu keluar dari tempat i'tikafnya selain untuk buang hajat. Karena keluarnya dia dari tempat 'itikaf untuk keperluan selain itu, menurut mereka membatalkan 'itikaf. Ini adalah pendapat Malik dan Syafi'i." Imam Ahmad berkata; "(Seorang mu'takif) tidak boleh menjenguk orang sakit juga mengantarkan jenazah berdasarkan hadits 'Aisyah." Ishaq berkata; "Jika dia mensyaratkan sebelumnya, maka dia boleh menjenguk orang sakit juga mengantarkan jenazah."

tirmidzi:733

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Habban bin Hilal] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] bercerita; "Aku bertanya kepada [Anas bin Malik]; 'Berapa kali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan haji? ' Dia menjawab; 'Satu kali dan berumrah empat kali umrah'; satu kali di bulan Dzul Qa'dah, umrah Hudaibiyah, umrah bersama haji dan umrah Ji'ronah tatkala membagi harta rampasan perang Hunain'." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih, Habban bin Hilal ialah Abu Hubib Al Bashri, dia seorang yang mulia lagi tsiqah yang ditsiqahkan oleh Yahya bin Sa'id AL Qatthan."

tirmidzi:744

Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa, Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Laits] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah berhaji tamattu', demikian juga Abu Bakr, Umar dan Utsman. Yang pertama kali melarangnya ialah Mu'awiyah." Ini merupakan hadits hasan shahih. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ali, Utsman, Jabir, Sa'ad, Asma` binti Abu Bakr dan Ibnu Umar." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya memilih untuk bertamattu'. Tamattu' ialah seseorang melaksanakan umrah pada bulan haji, kemudian menunggu sampai melaksakan haji. Wajib baginya untuk menyembelih hewan jika mendapatkannya, namun jika tidak, maka dia wajib berpuasa tiga hari pada waktu haji dan tujuh hari setelah kembali dari haji. Sangat dianjurkan apabila berpuasa tiga hari, untuk berpuasa pada sepuluh hari pertama dan hari terakhirnya adalah Arafah. Jika tidak, maka boleh pada hari-hari tasyriq. Hal ini merupakan pendapat sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Di antara mereka adalah Ibnu Umar dan 'Aisyah. Juga merupakan pendapat Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan ahlul Kufah berpendapat; tidak boleh berpuasa pada hari-hari tasyriq." Abu 'Isa berkata; "Ahlul hadits berpendapat bolehnya tamattu' dalam haji, ini juga merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:754

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah Adl Dlabi Al Basyri] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Amru bin Dinar] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas] berkata; Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang yang ihramjika tidak mendapatkan sarung, hendaknya memakai celana. Jika tidak mendapatkan sandal, maka boleh memakai khuf". Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Amru] seperti hadits di atas. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Jabir." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih dan sebagian ulama mengamalkannya. Mereka berkata; 'Jika orang yang ihramtidak mendapatkan sarung, dia boleh memakai celana. Jika tidak memiliki sandal, boleh memakai khuf. Ini juga merupakan perkataan Ahmad. sebagian yang lain berpendapat berdasarkan hadits Ibnu 'Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: 'Siapa yang tidak mendapatkan sandal hendaklah memakai khuf dengan memotong menjadi lebih rendah dari kedua mata kaki. Ini merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i dan Malik."

tirmidzi:764

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Amru bin Dinar] dari [Thawus] dan ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbekam dalam keadaan ihram. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Anas, Abdullah bin Buhainah dan Jabir." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih. Sebagian ulama membolehkan berbekam pada waktu ihram. Mereka berkata; 'namun tidak boleh mencukur rambut'. Sedangkan Malik berkata; 'Seorang yang ihramtidak boleh berbekam kecuali dalam keadaan darurat. Sufyan Ats Tsauri dan Syafi'i berpendapat bolehnya berbekam dengan tidak mencukur rambut."

tirmidzi:768

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Nubaih bin Wahab] berkata; "Ibnu Ma'mar ingin menikahkan anaknya, lalu dia menyuruhku untuk bertanya kepada [Aban bin Utsman]. Ketika itu dia sebagai amir haji di Makkah. Aku menemuinya lantas kusampaikan: 'Saudaramu hendak menikahkan anaknya, dia ingin mempersaksikan kepadamu.' Aban berkata; 'Saya melihatnya sebagai orang badui yang keras. Orang yang ihram tidak boleh menikah juga dinikahkan.' Atau kurang lebih demikian. Kemudian dia menceritakan dari [Utsman] secara marfu'. Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Rafi' dan Maimunah. Abu 'Isa berkata; "Hadits Utsman merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh sebagian sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antaranya; Umar bin Khattab, Ali bin Abi Tholib dan Ibnu Umar. Ini juga pendapat sebagian fuqaha tabiin, yaitu Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka semuanya tidak membolehkan orang yang ihramuntuk menikah. Jika dia menikah maka pernikahannya tidak sah.

tirmidzi:769

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Mathar Al Warraq] dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abu Rafi'] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahi Maimunah dalam keadaan halal (tidak ihram) dan saya sebagai perantara di antara keduanya." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan. Tidak kami ketahui seorang pun yang menyambungkan sanadnya kecuali Hammad bin Zaid dari Mathar Al Warraq dari Rabi'ah. [Malik bin Anas] meriwayatkan dari [Rabi'ah] dari [Sulaiman bin Yasar]; bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahi Maimunah dalam keadaan sudah halal. Malik meriwayatkan hadits ini secara mursal. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; " [Sulaiman bin Bilal] juga meriwayatkan hadits ini dari [Rabi'ah] secara mursal." Abu 'Isa berkata; "Diriwayatkan juga dari [Yazid Al Asham] dari [Maimunah] berkata; 'Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahiku dalam keadaan sudah halal'. Yazid bin Al Asham adalah anak saudari Maimunah."

tirmidzi:770

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik bin Anas] dari [Abu Nadlr] dari [Nafi'] mantan budak Abu Qatadah, dari [Abu Qatadah] bahwa dia berangkat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika sampai di salah satu jalan di kota Makkah, dia ketinggalan bersama beberapa sahabatnya yang dalam keadaan ihram. Namun dia tidak ihram, lalu melihat seekor keledai liar. Lantas dia menaiki kudanya dan meminta kepada para sahabatnya untuk menyerahkan cemetinya. Namun mereka menolaknya. Kemudian dia meminta tombaknya, namunmerekapun telah menolaknya. Lalu dia sendiri yang mengambilnya dan berhasil membunuh keledai tersebut tersebut. Sebagian sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersedia memakannya dan sebagian lagi menolak. Setelah mereka ketemu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lantas mereka menanyakannya. Beliau menjawab: "Itu hanyalah makanan yang Allah telah berikan kepada kalian." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Qatadah] dalam masalah keledai liar sebagaimana hadits Abu Nadlr, cuma pada hadits Zaid bin Aslam, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallambersabda: "Apakah di antara kalian masih ada yang membawa daging tersebut?" Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:776

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Zubair bin 'Arabi] bahwa seorang lelaki bertanya kepada [Ibnu Umar] tentang menyentuh Hajar Aswad. (Ibnu Umar) menjawab; "Saya melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyentuh dan menciumnya." Laki-laki itu bertanya; "Bagaimana menurutmu, jika sulit dan berdesak-desakan?" Ibnu Umar menjawab; "Sentuhlah dengan tangan kanan. Saya telah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyentuhnya dan menciumnya." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Ini adalah Zubair bin 'Arabi, yang mana Hammad bin Zaid meriwayatkan hadits darinya. Zubair bin 'Adi adalah orang Kufah, diberi kunyah Abu Salamah. Dia mendengar hadits dari Anas bin Malik dan selainnya dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Telah meriwayatkan hadits darinya Sufyan Ats Tsauri dan para ulama yang lain." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar merupakan hadits hasan shahih. Hadits ini telah diriwayatkan darinya melalui banyak jalur. Diamalkan oleh para ulama, mereka menyunnahkan mencium Hajar Aswad, jika tidak memungkinkan dia boleh menyentuhnya dengan tangan kanannya lalu mencium tangannya. Jika tidak juga memungkinkan, cukup dengan menghadap kepadanya dan bertakbir. Pendapat inimerupakan perkataannya Syafi'i."

tirmidzi:789

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Amru bin Dinar] dari [Ibnu Umar] dari [Bilal] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat di dalam Ka'bah. Ibnu Abbas berkata; "Beliau tidak shalat, tapi hanya bertakbir." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Usamah bin Zaid, Fadl bin Abbas, Utsman bin Thalhah dan Syaibah bin Utsman." Abu 'Isa berkata; "Hadits Bilal merupakan hadits hasan shahih. Kebanyakan ulama mengamalkannya. Mereka berpendapat, bolehnya shalat di dalam Ka'bah. Malik berkata; 'Tidak mengapa shalat sunnah di dalam Ka'bah, namun dibenci shalat fardlu di dalamnya'. Syafi'i berpendapat; "Bolehnya shalat di dalam ka'bah baik itu fardlu atau shalat sunnah, karena hukum keduanya dalam bersuci atau kiblat sama saja."

tirmidzi:800

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Baysar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qathan], telah menceritakan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri] dari [Abu Ishaq] dari [Abdullah bin Malik] bahwa [Ibnu Umar] shalat di Jama' (Muzdalifah) dan beliau menjama' dua shalat dengan satu iqamat, lalu dia berkata; "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya di tempat ini." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Abu Ishaq] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas. Muhammad bin Baysyar berkata; Yahya berkata; yang benar adalah hadits Sufyan. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali, Abu Ayyub, Abdullah bin Mas'ud, Jabir dan Usamah bin Zaid." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar riwayat Sufyan, lebih shohih daripada riwayat Isma'il bin Abu Khalid. Hadits Sufyan merupakan hadits shahih hasan. Diamalkan oleh para ulama karena shalat maghrib tidak bisa dilaksanakan kecuali di Jama', jika sudah sampai di sana. Jama' adalah Muzdalifah. Maka dia menjama' dua shalat dengan satu iqamat dengan tidak melakukan shalat sunnah di antara keduanya. Ini adalah pendapat yang dipilih oleh sebagian ulama, di antaranya Sufyan Ats Tsauri. Sufyan berkata; 'Jika dia mau, boleh shalat maghrib lalu makan malam dan istirahat kemudian iqamat dan shalat isya'.' Sedangkan sebagian ulama berpendapat; 'Dia menjama' shalat maghrib dan isya' di Muzdalifah dengan satu adzan dan dua iqamat. Adzan untuk shalat maghrib lalu iqamat dengan melakukan shalat maghrib. Lalu iqamat dan dilaksanakan shalat isya`. Ini merupakan pendapatnya Syafi'i'." Abu 'Isa berkata; " [Isra`il] meriwayatkan hadits ini dari [Abu Ishaq] dari [Abdullah] dan [Khalid] keduanya anak Malik dari [Ibnu Umar]. Hadits Sa'id bin Jubair dari Ibnu Umar merupakan hadits hasan shahih juga. [Salamah bin Kuhail] meriwayatkannya dari [Sa'id bin Jubair]. Adapun Abu Ishaq, meriwayatkan hadits ini dari Abdullah dan Khalid, anak Malik dari Ibnu Umar."

tirmidzi:813

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Rouh bin 'Ubadah], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij], telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] berkata; Telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdullah bin Abbas] dari [Al Fadl bin Abbas] bahwa seorang wanita dari Khats'am bertanya; "Wahai Rasulullah, bapakku sudah terkena kewajiban haji namun beliau seorang yang tua renta dan tidak kuat untuk menaiki kendaraan." Beliau bersabda: "Berhajilah untuknya." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali, Buraidah, Hushain bin 'Auf, Abu Razin Al 'Uqaili, Saudah binti Zam'ah dan Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Al Fadl bin Abbas merupakan hadits hasan shahih. Dan diriwayatkan juga dari [Ibnu Abbas] dari [Hushain bin 'Auf Al Muzani] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan hadits ini diriwayatkan juga dari [Ibnu Abbas] dari [Sinan bin Abdullah Al Juhani] dari [bibinya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Serta diriwayatkan dari Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam langsung." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Saya bertanya kepada Muhammad tentang semua riwayat di atas, dia menjawab; 'Yang paling shahih ialah yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas dari Al Fadl bin Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Muhammaad menambahkan; tidak menutup kemungkinan Ibnu Abbas mendengar hadits ini dari Al Fadl bin Abbas dan dari selainnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dia meriwayatkan hadits ini dan memursalkannya dengan tidak menyebut orang yang mendengar darinya." Abu 'Isa berkata; "Dan telah banyak hadits shahih yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam masalah ini. Hadits ini diamalkan oleh para ulama baik dari kalangan para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maupun selain mereka. ini juga pendapat Sufyan Ats Tsauri, Ibnul Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Semuanya berpendapat boleh menghajikan orang yang telah meninggal. Sedangkan Malik berpendapat; "jika dia berwasiat sebelum wafat untuk dihajikan maka boleh dihajikan. Sebagian ulama yaitu Ibnul Mubarak dan Syafi'i membolehkan untuk menghajikan orang yang masih hidup, jika dia sudah tua renta atau karena sesuatu yang menyebabkannya dia tidak mampu berhaji. Ini adalah pendapat Ibnu Mubarak dan Asy Syafi'i."

tirmidzi:850

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abdullah bin Abu Bakar bin Muhammad bin Umar bin Hazm] dari [Bapaknya] dari [Abu Al Baddah bin 'Adi] dari [Bapaknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi keringanan kepada para penggembala untuk melempar jumrah satu hari dan meninggalkannya satu. Abu 'Isa berkata; "Demikian [Ibnu Uyainah] dan [Malik bin Anas] meriwayatkan hadits ini dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari [bapaknya] dari [Abu Al Baddah bin 'Ashim bin 'Adi] dari [bapaknya]. Riwayat Malik lebih shahih. Sebagian ulama memberi keringanan bagi penggembala untuk melempar satu hari dan meninggalkannya satu hari. Ini juga merupakan pendapat Syafi'i."

tirmidzi:877

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Malik bin Anas] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abu Bakar] dari [Bapaknya] dari [Abu Al Baddah bin 'Ashim bin 'Adi] dari [bapaknya] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi keringanan bagi penggembala unta untuk tidak mabit di Mina, namun harus melempar pada Hari Nahr. Lalu mereka menggabungkan kewajiban melempar dua hari setelah Hari Nahr pada salah satunya." Malik berkata; "Saya mengira (Abdullah bin Abu Bakar) berkata; mereka melempar pada hari pertama dari keduanya, kemudian mereka melempar lagi pada hari Nafar Tsani." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih dan riwayat ini lebih shohih dari hadits Ibnu Uyainah dari Abdullah bin Abu Bakar."

tirmidzi:878

Telah diriwayatkan dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian berangan-angan dengan kematian, karena musibah yang menimpanya. Bacalah: 'ALLAHUMMA AHYINI MA KANATIL HAYATU KHAIRAN LI, WA TAWAFFANI IDZA KANATIL WAFAT KHAIRAN LI, (Ya Allah, hidupkanlah aku apabila hidup itu lebih baik bagiku dan wafatkanlah aku jika kematian lebih baik bagiku) '." Telah menceritakan kepada kami, dengan hadits ini [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:893

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] dari [Abdul Aziz bin Shuhaib] berkata; "Saya dan Tsabit Al Bunani menemui Anas bin Malik. Tsabit mengadu; 'Wahai Abu Hamzah, saya menderita sakit.' lantas [Anas] bertanya; 'Maukah aku ruqyah kamu dengan ruqyah Rasulullah SHALLALLAHU 'ALAIHI WASALLAM? ' dia menjawab; 'Baiklah.' (Anas bin Malik) berdo'a; 'ALLAHUMMA RABBANNASI MUDZHIBAL BA`SI ISYFI ANTA SYAFI LA SYAFIYA ILLA ANTA SYIFA'AN LA YUGHADIRU SAQAMAN (Ya Allah Rabb sekalian manusia. Yang menyembuhkan segala penyakit. Sembuhkanlah, sesungguhnya Engkau yang menyembuhkan. Tidak ada yang dapat menyembuhkan kecuali Engkau, dengan kesembuhan yang tidak akan membiarkan satu penyakitpun datang) '." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Anas dan 'Aisyah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Abu Sa'id merupakan hadits hasan shahih. Saya bertanya kepada Abu Zur'ah tentang hadits ini, saya katakan kepadanya; 'Manakah riwayat yang lebih shahih, Abdul Aziz dari Abu Nadlrah dari Abu Sa'id ataukah riwayat Abdul Aziz dari Anas? ' dia menjawab; 'Kedua-duanya shahih.' [Abdushamad bin Abdul Warits] meriwayatkan dari [bapaknya] dari [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id] dan dari [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas].'

tirmidzi:895

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah mengabarkan kepada kami [Khalid], [Manshur] dan [Hisyam]. [Khalid] dan [Hisyam] berkata; dari [Muhammad] dan [Hafshah] [Manshur] berkata; dari [Muhammad] dari [Umu 'Athiyyah] berkata; "Salah seorang putri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggal. Beliau bersabda; 'Mandikanlah dia sebanyak tiga kali atau lima kali (hitungan ganjil) atau lebih jika diperlukan. Mandikanlah dia dengan air dan daun bidara. Jadikanlah bilasan terakhir dengan kapur barus atau pakailah sedikit kapur barus. Jika kalian sudah selesai, beritahukan kepadaku." Ketika kami telah selesai memandikannya, kami memberitahu beliau. Beliau memberikan kainnya dan berkata; 'Kafanilah badannya dengan kain ini.' Husyaim berkata; "Dalam hadits, selain mereka saya tidak tahu. Barangkali Hisyam di antara mereka." (Ummu 'Athiyyah) berkata; "Lalu kami mengepang rambutnya sebanyak tiga kepangan, " Husyaim berkata; "Saya kira dia berkata; 'lalu kami jadikan rambutnya di belakang kepalanya'." Telah menceritakan kepada kami [Khalid] di antara orang banyak dari [Hafshah] dan [Muhammad] dari [Umu 'Athiyyah] berkata; dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada kami: 'Mulailah dari anggota badan sebelah kanan dan dari anggota wudlu.' Hadits semakna diriwayatkan dari Umu Sulaim. Abu 'Isa berkata; "Hadits Umu 'Athiyyah merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh para ulama. Diriwayatkan dari Ibrahim Al Nakha'i, dia berkata; 'Memandikan mayit seperti mandi janabat'. Malik bin Anas berkata; "Menurut kami, memandikan mayit tidak memiliki batasan waktu tertentu, juga tidak memiliki tata cara tersendiri yang penting dibersihkan." Adapun Syafi'i berkata; "Malik berkata secara umum, artinya; mayit dimandikan dan dibersihkan. Setelah dibersihkan dengan air yang suci maka hal itu telah cukup. Akan tetapi yang paling aku sukai ialah memandikannya sebanyak tiga kali atau lebih namun tidak kurang dari tiga kali, sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Mandikanlah dia sebanyak tiga kali atau lima kali." Jika sudah suci pada saat memandikannya kurang dari tiga kali, maka hal itu cukup. Dan kami berpendapat bahwa sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak berarti penyucian tiga kali atau lima kali dengan tidak menentukannya. Demikian juga pendapat para fuqaha -mereka lebih tahu dengan arti hadits-. Ahmad dan Ishaq berkata; "Dimandikan seluruhnya dengan air dan daun bidara dan pada bilasan yang terakhir memakai kapur barus."

tirmidzi:911

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Al Mukhtar] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setelah memandikan mayit, maka dia wajib mandi dan setelah mengangkatnya dia harus berwudlu." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali dan 'Aisyah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan. Hadits ini juga diriwayatkan dari Abu Hurairah Secara mauquf. Para ulama berselisih pendapat mengenai orang yang memandikan mayit. Sebagian mereka dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya berpendapat; 'jika dia memandikan mayit maka dia wajib mandi'. Dan sebagian mereka berpendapat; 'Dia hanya wajib berwudlu.' Malik bin Anas berkata; 'Saya lebih suka mandi setelah memandikan mayit, namun tidak menganggapnya wajib.' Demikian juga, pendapat Syafi'i. Ahmad berkata; 'Seorang yang telah memandikan mayit, aku berharap dia tidak wajib untuk mandi, namun minimal dia berwudlu.' Ishaq berkata; 'Dia wajib berwudlu.' (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Diriwayatkan dari Abdullah bin Mubarak, berkata; Seorang yang memandikan mayit tidak wajib baginya untuk mandi atau juga berwudlu."

tirmidzi:914

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Qurran bin Tammam], [Marwan bin Mu'awiyah] dan [Yazid bin Harun] dari [Sa'id bin 'Ubaid Ath Tha`i] dari [Ali bin Rabi'ah Al Asadi] berkata; "Seorang laki-laki dari kalangan Anshar yang bernama Qarazhah bin Ka'ab meninggal dunia. Lalu dia diratapi. Datanglah [Mughirah bin Syu'bah], lantas naik mimbar. Dia bertahmid dan memuji Allah lalu berkata; 'Bagaimana bisa ada ratapan dalam Islam? Sungguh saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barangsiapa yang diratapi, niscaya dia akan diadzab sesuai dengan ratapan yang ditujukan kepadanya." Hadits semakna diriwayatkan dari Umar, Ali, Abu Musa, Qais bin Ashim, Abu Hurairah, Junadah bin Malik, Anas, Umu 'Athiyyah, Samurah dan Abu Malik Al Asy'ari. Abu 'Isa berkata; "Hadits Mughirah merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:921

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu Shafwan] dari [Usamah bin Zaid] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] berkata; "Ketika perang Uhud selesai, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi Hamzah. Beliau melihatnya telah dicincang. Beliau berkata; 'Kalau bukan karena Shafiyyah akan merasa sedih karenanya, niscaya akan aku biarkan tubuhnya dimakan oleh hewan pemakan bangkai hingga akan dikumpulkan pada Hari Kiamat pada perut hewan-hewan tersebut'." (Anas bin Malik) berkata; "Kemudian beliau meminta namirah untuk mengkafaninya, yang mana jika dipakai untuk menutupi kepala maka kakinya kelihatan dan jika dipakai untuk menutupi kaki maka kepalanya kelihatan." (Anas bin Malik) berkata; "Ketika itu banyak sekali yang terbunuh, sehingga jumlah kafan hanya sedikit." (Anas bin Malik) berkata; "Maka terkadang satu orang atau dua orang atau tiga orang dengan satu kafan kemudian mereka dikubur dalam satu kubur. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menanyakan siapakah di antara mereka yang paling banyak menghafal Al Quran? Lantas beliau mendahulukan orang tersebut untuk dihadapkan ke kiblat." (Anas bin Malik) berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengubur mereka tanpa menshalatkan mereka." Abu 'Isa berkata; "Hadits Anas merupakan hadits hasan gharib. Kami tidak mengetahui hadits Anas kecuali melalui jalur ini. Namirah adalah selimut dari bulu yang telah usang. Dan banyak jalur yang berbeda dengan riwayat Usamah bin Zaid, yaitu; [Laits bin Sa'ad] meriwayatkannya dari [Ibnu Syihab] dari [Abdurrahman bin Ka'ab bin Malik] dari [Jabir bin Abdullah bin Zaid]. [Ma'mar] meriwayatkan dari [Zuhri] dari [Abdullah bin Tsa'labah] dari [Jabir] dan kami tidak mengetahui ada seorangpun yang menyebutnya dari Zuhri dari Anas kecuali Usamah bin Zaid. Aku bertanya kepada Muhammad mengenai hadits ini, beliau menjawab: "Hadits Laits dari Ibnu Syihab dari Abdurrahman bin Ka'ab bin Malik dari Jabir lebih shahih."

tirmidzi:937

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah mengabarkan kepada kami [Hiql bin Ziyad] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] telah menceritakan kepadaku [Abu Ibrahim Al Asyhali] dari [Bapaknya] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika melakukan shalat jenazah, beliau membaca: ALLAHUMMAGHFIRLI LIHAYYINA WA MAYYITINA WA SYAHIDINA WA GHAIBINA WA SHAGHIRINA WA KABIRINA WA DZAKARINA WA UNTSANA (Ya Allah, ampunilah orang yang masih hidup di antara kami dan orang yang sudah meninggal, orang yang hadir di antara kami dan orang yang tidak hadir, orang yang masih kecil di antara kami dan orang yang sudah tua, yang laki-laki dan yang perempuan kami) [Yahya] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti di atas. Dengan tambahan di dalamnya, "ALLAHUMMA MAN AHYAITAHU MINNA FA AHYIHI 'ALAL ISLAM WAMAN TAWAFFAITAHU MINNA FA TAWAFFAHU 'LALA IMAN (Ya Allah, orang yang Engkau hidupkan di antara kami maka hidupkanlah dia dalam (keadaan) Islam, orang yang Engkau wafatkan dari kami, maka wafatkanlah mereka dalam keadaan iman) (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Abdurrahman, Aisyah, Abu Qatadah, Auf bin Malik dan Jabir." Abu Isa berkata; "Hadits Walid Abu Ibrahim merupakan hadits hasan shahih. [Hisyam Ad Dastuwali] dan [Ali bin Mubarak] meriwayatkan hadits ini dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal. [Ikrimah bin 'Ammar] meriwayatkan dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan hadits Ikrimah bin 'Ammar tidak mahfuzh. Ikrimah mungkin ragu dalam hadits Yahya, dan diriwayatkan dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Saya telah mendengar Muhammad berkata; "Riwayat yang paling shahih dalam masalah ini adalah hadits Yahya bin Abu Katsir dari Abu Ibrahim Al Asyhali dari Bapaknya. Saya bertanya kepadanya tentang nama Abu Ibrahim namun dia tidak mengetahuinya."

tirmidzi:945

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dan [Yunus bin Bukair] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Martsad bin Abdullah Al Yazani] berkata; "Jika [Malik bin Hubairah] hendak melakukan shalat jenazah, dan melihat jumlah orang-orang hanya sedikit, dia membagi mereka ke dalam tiga shof. Lalu dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barangsiapa yang dishalatkan tiga shaf, maka dia wajib (mendapatkan surga) '." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari 'Aisyah, Umu Habibah, Abu Hurairah serta Maimunah istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Isa berkata; "Hadits Malik bin Hubairah ialah hadits hasan. Demikian, lebih dari satu orang yang meriwayatkannya, dari [Muhammad bin Ishaq]. [Ibrahim bin Sa'ad] juga meriwayatkan hadits ini dari [Muhammad bin Ishaq] dengan memasukkan [seorang lelaki] di antara Martsad dan Malik bin Hubairah. Riwayat mereka menurut kami lebih shahih."

tirmidzi:949

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah mengabarkan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Abdul Wahid bin Hamzah] dari ['Abbad bin Abdullah bin Zubair] dari [Aisyah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan shalat jenazah atas (jenazah) Suhail bin Baidla` di masjid." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan. Sebagian ulama mengamalkan hadits ini. Asy Syafi'i berkata; Malik berkata; 'Tidak boleh menshalati mayit di masjid.' Asy Syafi'i berkata; 'Boleh shalat jenazah di masjid dengan hadits ini'."

tirmidzi:954

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Munir] dari [Sa'id bin 'Amir] dari [Hammam] dari [Abu Ghalib] berkata; "Saya telah shalat bersama [Anas bin Malik] pada atas seorang jenazah laki-laki, maka dia berdiri pada arah kepalanya, lalu mereka datanglah seorang jenazah perempuan dari Quraisy. Mereka mengatakan; 'Wahai Abu Hamzah! Shalatlah atasnya.' Lalu dia berdiri pada arah tengahnya. Al 'Ala` bin Ziyad bertanya; 'Apakah begitu kamu melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat atas jenazah wanita dan jenazah laki-laki? ' Dia menjawab; 'Ya.' Tatkala telah selesai, dia berkata; 'Jagalah hal itu!" Hadits semakna diriwayatkan dari Samurah. Abu Isa berkata; "Hadits Anas merupakan hadits hasan. Lebih dari satu orang yang meriwayatkan dari [Hammam] seperti di atas. [Waki'] meriwayatkan hadits ini dari [Hammam] lalu dia ragu. Dia mengatakan dari Ghalib dari Anas, dan yang sahih adalah dari Abu Ghalib. [Abdul Warits bin Sa'id] dan yang lainnya meriwayatkan hadits ini dari [Abu Ghalib] seperti riwayat hadits Hammam. Mereka berselisih pada nama Ghalib, sebagian berkata; namanya adalah Nafi', sebagian lagi namanya adalah Rafi'. Sebagian ulama berpendapat demikian, di antaranya adalah Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:955

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Abdurrahman bin Ka'Abu Bakar bin Malik] bahwa [Jabir bin Abdullah] mengabarinya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengumpulkan dua orang dari para korban Perang Uhud dengan satu kain kafan, lalu beliau bertanya: "Mana di antara keduanya yang lebih banyak hafal Al Qur'an?" Tatkala ditunjukkan salah satunya, maka beliau mendahulukannya untuk dimasukkan ke dalam liang lahad. Beliau bersabda: "Saya akan menjadi saksi atas mereka pada Hari Kiamat." Beliau memerintahkan agar menguburkan mereka dengan darah-darah mereka. Beliau tidak menshalatkannya, juga tidak memandikannya. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Anas bin Malik. Abu Isa berkata; "Hadits Jabir merupakan hadits hasan shahih. Hadits ini diriwayatkan dari [Az-Zuhri] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Juga diriwayatkan dari [Az-Zuhri] dari [Abdullah bin Tsa'labah bin Abu Shu'air] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Di antara mereka ada yang menyebutkan dari Jabir. Ulama berselisih tentang shalat atas orang mati syahid. Sebagian berpendapat; tidak perlu dishalati orang yang syahid. Ini pendapat panduduk Madinah, juga pendapat Syafi'i dan Ahmad. Sebagian berpendapat; orang yang syahid harus dishalati, mereka berdalil dengan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau shalat atas Hamzah. Ini adalah pendapat Ats Tsauri dan penduduk Kufah dan juga Ishaq"

tirmidzi:957

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Asy Syaibani], telah menceritakan kepada kami [Asy Sya'bi], telah mengabarkan kepadaku [seorang yang telah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] dia telah melihat satu kuburan menyendiri, lalu dia membariskan para sahabatnya di belakangnya, lalu dia menshalatinya. Ada yang bertanya kepadanya; "Siapa yang menshalatinya?" dia menjawab; "Ibnu Abbas" (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Anas, Buraidah, Yazid bin Tsabit, Abu Hurairah, 'Amir bin Rabi'ah, Abu Qatadah dan Sahal bin Hunaif." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan sahih. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya mengamalkannya. Ini juga merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama berkata; 'Tidak boleh shalat di atas kuburan'. Ini adalah pendapat Malik bin Anas. Abdullah bin Mubarak berkata; "Jika mayit telah dikubur dan belum dishalati, maka dishalati di atas kuburannya" Ibnu Mubarak berpendapat bahwa shalat di atas kuburan adalah boleh. Ahmad dan Ishaq berkata; "Boleh shalat di atas kuburan sampai waktu sebulan." Mereka berdua berkata; "Kami sering mendengar dari Ibnu Musayyab bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat di atas kuburan Ummu Sa'ad bin 'Ubadah setelah satu bulan."

tirmidzi:958

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik bin Anas] dan diganti dengan; telah menceritakan kepada kami [Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'an] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim yang ditinggal mati tiga anaknya, akan disentuh api neraka kecuali tahillatal qasam (seukuran orang bersumpah, sangat singkat)." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Umar, Mu'adz Ka'ab bin Malik, Utbah bin Abdullah, Umu Sulaim, Jabir, Anas Abu Zadr, Ibnu Mas'ud, Abu Tsa'labah Al Asyja'i, Ibnu Abbas dan Uqbah bin 'Amir Abu Sa'id Qurrah bin Isayd Al Muzani." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Abu Tsa'labah Al Asyja'i riwayatnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hanya satu hadits yaitu hadits ini. dia buka Al Khusani." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan."

tirmidzi:980

Telah menceritakan kepada kami [Abu Hisyam Ar Rifa'i] dan [Zaid bin Akhzam Ath Tha`i] dan [Ishaq bin Ibrahim Al Bashri] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] dari [Bapaknya] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang membujang. Abu Isa berkata; "Zaid bin Akhzam menambahkan dalam haditsnya, Qatadah membaca: "Dan sesungguhnya kami telah mengutus beberapa rasul sebelum kamu dan kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Sa'ad, Anas bin Malik, Aisyah dan Ibnu Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits Samurah merupakan hadits hasan gharib. [Al Asy'ats bin Abdul Malik] meriwayatkan hadits ini dari [Al Hasan] dari [Sa'id bin Hisyam] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti di atas. Dikatakan kedua hadits tersebut adalah sahih."

tirmidzi:1002

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Musa], telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq], telah mengabarkan kepada kami [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari ['Atha`] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang wanita dinikahi karena agamanya, hartanya dan kecantikannya. Tetapi, utamakanlah agamanya, niscaya kamu akan beruntung." (Abu Isa At Tirmidzi) "Hadits semakna diriwayatkan dari Auf bin Malik, Aisyah, Abdullah bin 'Amr dan Abu Sa'id." Abu Isa berkata; "Hadits Jabir merupakan hadits hasan sahih."

tirmidzi:1006

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Hammad Al Bashri], telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita-wanita pezina ialah mereka yang menikahkan diri mereka sendiri tanpa adanya bayyinah (yaitu wali atau saksi)." Yusuf bin Hammad berkata; Abdul 'Ala memarfu'kan hadits ini dalam Kitab Tafsir dan memauqufkannya dalam Kitab Thalaq. Telah menceritakan kepada kami Qutaibah, telah menceritakan kepada kami Ghundar yaitu Muhammad bin Ja'far, dari Sa'id bin Abu 'Arubah seperti hadits di atas namun tidak memarfu'kannya dan ini lebih sahih. Berkata Abu 'Isa; "Hadits ini bukan merupakan hadits yang mahfuzh (terjaga). Tidak kami ketahui diriwayatkan secara marfu' kecuali yang diriwayatkan dari Abdul 'Ala dari Sa'id dari Qatadah. Hadits ini diriwayatkan dari Abdul 'Ala dari Sa'id secara mauquf. Yang sahih ialah yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas secara mauquf yang berbunyi: "Tidak sah nikah kecuali dengan adanya bayyinah (saksi atau wali)." Demikian juga banyak yang meriwayatkan dari Sa'id bin Abu 'Arubah perkataan seperti ini secara mauquf. Hadits semakna diriwayatkan dari Imran bin Hushain, Anas dan Abu Hurairah. Hadits ini diamalkan oleh para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan Tabi'in dan selain mereka, semuanya berpendapat: tidak sah nikah kecuali dengan saksi-saksi. Tidak ada yang menyelisihi pendapat tersebut kecuali sebagian ulama mutaakhkhirin. Para ulama berselisih pendapat dalam hal ini, jika dua orang bersaksi satu demi satu tidak bersamaan. Sebagian besar ulama dari Kufah dan yang lainnya berpendapat: Nikah tidak boleh dilakukan hingga dua orang bersaksi secara bersamaan pada waktu akad nikah. Adapun ahlul Madinah berpendapat: Bolehnya dua orang bersaksi dalam waktu yang tidak bersamaan, jika hal itu diumumkan. Ini merupakan pendapat Malik bin Anas dan yang lainnya. Demikian dikatakan Ishaq mengenai pendapat ahlul Madinah. Ahmad dan Ishaq berpendapat bolehnya seorang lelaki dan dua orang wanita untuk bersaksi."

tirmidzi:1022

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur], telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf], telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janda tidak boleh dinikahkan sampai dia diminta izinnya dan dimintai pendapat, sedangkan gadis tidak boleh dinikahkan sampai diminta izinnya. izinnya adalah diamnya." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Umar, Ibnu Abbas Aisyah dan Al 'Urs bin 'Amirah." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan sahih. Dalam mengamalkan hadits ini para ulama berpendapat; seorang janda tidak boleh dinikahkan sehingga dia diminta pendapat dan izinnya. Jika bapaknya menikahkannya tanpa hal itu, lalu dia tidak menyukainya maka nikahnya adalah rusak dan batal menurut kebanyakan ulama secara umum. Ulama berbeda pendapat tentang pernikahan gadis, jika bapak mereka menikahkannya. Kebanyakan ulama dari penduduk Kufah dan yang lainnya berpendapat; jika bapak menikahkan gadis dan dia telah baligh tanpa ada perintah darinya dan tidak rela dengan pernikahan dari bapaknya, maka nikahnya adalah rusak. Sebagian penduduk Madinah berpendapat; pernikahan itu boleh walau dia membencinya. Ini juga merupakan pendapat Malik bin Anas, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1025

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik bin Anas] dari [Abdullah bin Al Fadl] dari [Nafi' bin Jubair bin Muth'im] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janda itu lebih berhak atas dirinya daripada walinya, sedangkan seorang gadis harus dimintai izinnya dan izinnya adalah diamnya." Ini merupakan hadits hasan sahih. [Syu'bah] dan [Ats Tsauri] meriwayatkan dari [Malik bin Anas]. Sebagian orang beralasan bolehnya nikah tanpa adanya wali dengan hadits ini, namun hadits ini sebenarnya tidak bisa dijadikan hujjah, karena telah diriwayatkan dari banyak jalur dari Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak ada (tidak sah) nikah kecuali dengan wali." Demikian juga Ibnu Abbas memfatwakan sesudah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa tidak ada nikah kecuali dengan wali. Makna sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Janda itu lebih berhak terhadap dirinya daripada walinya." Menurut kebanyakan ulama, wali tidak boleh menikahkannya kecuali atas dasar kerelaan dan perintahnya. Jika dia tetap dinikahkan, maka nikahnya adalah batal, sesuai hadits Khansa` binti Khidam, yang mana bapaknya menikahkannya padahal dia adalah janda dan dia membenci hal itu. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membatalkan nikahnya."

tirmidzi:1026

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id], [Abdurrahman bin Mahdi] dan [Muhammad bin Ja'far] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Ashim bin 'Ubaidullah] berkata; saya telah mendengar [Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah] dari [Bapaknya] bahwa ada seorang wanita dari bani Fazarah menikah dengan mahar berupa sepasang sandal. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah kamu rela atas diri dan hartamu dengan dua sandal ini?" Dia menjawab; "Ya." ('Amir bin Rabi'ah) berkata; (Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) membolehkannya. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Umar, Abu Hurairah, Sahl bin Sa'ad, Abu Sa'id, Anas, 'Aisyah, Jabir dan Abu Hadrad Al Aslami. Abu 'Isa berkata; "Hadits Amir bin Rabi'ah merupakan hadits hasan shahih. Para ulama berselisih pendapat mengenai mahar. Sebagian ulama berkata: jumlah mahar sesuai dengan yang disepakati kedua belah pihak. ini merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Adapun Malik bin Anas berpendapat: Mahar tidak boleh kurang dari seperempat dinar. Sebagian ahlul Kufah berpendapat: Mahar tidak boleh kurang dari sepuluh dinar."

tirmidzi:1031

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] dan [Qutaibah] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] [Qutaibah] berkata; sampai kepadanya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ahmad berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh seseorang menjual (barang yang telah dijual) kepada orang lain. Tidak boleh seseorang meminang (wanita) yang telah dipinang saudaranya." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Samurah dan Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan sahih." Malik bin Anas berkata; "Maknanya adalah dibencinya seorang laki-laki melamar atas pinangan saudaranya. Jika wanita itu rela, maka tidak seorangpun boleh meminangnya." Syafi'i berkata; "Makna hadits ini: seorang laki-laki tidak boleh melamar lamaran saudaranya. Ini menurut kami, jika wanitanya rela dan cenderung. Tidak seorangpun boleh melamarnya. Sebelum diketahui kerelaannya atau kecenderungannya, maka tidak mengapa dilamar. Dengan dalil hadits Fathimah bin Qais, tatkala menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu dia menyebutkan bahwa Abu Jahm bin Hudzaifah dan Mu'awiyah bin Abu Sufyan melamarnya. (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) bersabda: "Abu Jahm adalah orang yang tidak mengangkat tongkatnya dari wanita, sedangkan Mu'awiyah adalah orang yang miskin, tidak punya harta, tapi menikahlah dengan Usamah." Makna hadits ini menurut kami, wallahu a'lam: bahwa Fathimah belum memberikan jawaban kepada salah seorang dari mereka. Jika dia telah mengabarinya, niscaya beliau tidak akan memberi isyarat kepada orang selain mereka berdua."

tirmidzi:1053

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ibnu Abu Umar] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari ['Amr bin Dinar] dari ['Atha`] dari [Jabir bin Abdullah] berkata; "Kami melakukan azl, sedangkan Al Qur'an saat itu masih turun." Abu Isa berkata; "Hadits Jabir merupakan hadits hasan sahih. Telah diriwayatkan darinya dari banyak jalur. Sebagian kelompok ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya memberi keringanan dalam masalah azl". Malik bin Anas berkata; "Diminta pendapatnya pada orang yang merdeka dalam masalah azl, sedangkan tidak perlu pada seorang budak."

tirmidzi:1056

Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Yahya bin Khalaf], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadlal] dari [Khalid bin Al Hadza`] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] berkata; "Jika aku berkehendak akan aku katakan: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, namun yang benar hendaknya berkata; 'Termasuk bagian dari sunnah jika seseorang berpoligami dengan menikahi seorang gadis, dia menginap padanya selama satu minggu. Jika berpoligami dengan seorang janda, dia menginap padanya selama tiga hari.' Hadits semakna diriwayatkan dari Umu Salamah. Abu Isa berkata; "Hadits Anas merupakan hadits hasan sahih. [Muhammad bin Ishaq] telah memarfu'kannya dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Anas], sedang selain dia tidak memarfu'kannya. Sebagian ulama mengamalkan hadits ini, mereka berkata; Jika seseorang berpoligami dengan menikahi seorang gadis maka dia menginap padanya selama tujuh hari kemudian membagi hari-harinya dengan adil. Jika menikahi seorang janda, maka dia menginap padanya selama tiga hari. Ini merupakan pendapat Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama berpendapat; jika seseorang berpoligami dengan menikahi perawan, maka dia menginap padanya selama tiga hari. Jika menikahi seorang janda, maka dia menginap padanya selama dua malam. Namun pendapat yang pertama lebih sahih."

tirmidzi:1058

Telah bercerita kepada kami [Ahmad bin Mani'] dan [Hannad] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al Hajjaj] dari ['Amr bin Syua'ib] dari [Bapaknya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengembalikan putrinya, Zainab kepada suaminya Abu Al 'Ash bin Rabi' dengan mahar dan nikah yang baru. Abu 'Isa berkata; "Dalam sanad hadits ini terdapat cela, begitu juga dalam hadits yang lain. Para ulama mengamalkan hadits ini. Bahwa jika seorang wanita masuk Islam sebelum suaminya, lantas suaminya masuk Islam dan istrinya masih dalam masa iddah, maka suaminya lebih berhak untuk ruju' dengannya. Ini juga merupakan pendapat Malik bin Anas, Al Auza'i, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:1061

Aisyah berkata; "Telah diturunkan dalam Al Quran: 'Sepuluh kali menyusui yang diketahui...' Lalu dihapus lima kali, menjadi: 'Lima kali menyusui yang diketahui.' Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat dan jumlahnya tidak berubah. Telah menceritakan kepada kami, hal itu [Ishaq bin Musa Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'an], telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari ['Amrah] dari [Aisyah] dengan hadits ini. Berdasarkan hadits ini pula Aisyah dan sebagian istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berfatwa. Ini juga merupakan pendapat Syafi'i dan Ishaq. Sedangkan Ahmad berpendapat berdasarkan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang berbunyi: "Tidak mengharamkan satu atau dua hisapan" Ahmad juga berkata: Jika seseorang berpegang dengan pendapat Aisyah, -yaitu pendapat lima persusuan- maka itu adalah madzhab yang kuat, yang mana tidak akan ada yang mempermasalahkannya. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya berpendapat: Sedikit atau banyaknya air susu yang diminum, jika telah sampai di perut. Maka itu dapat mengharamkan. Ini pendapat Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Al Auza'i, Abdullah bin Mubarak, dan Waki' serta dari penduduk Kufah. Abdullah bin Abu Mulaikah adalah Abdullah bin Ubaidillah bin Abu Mulaikah, diberi kunyah Abu Muhammad. Abdullah telah menjadikannya qadli (hakim) di Tha`if. Ibnu Juraij berkata; dari Ibnu Abu Mulaikah dia berkata; Aku telah bertemu dengan tiga puluh orang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:1070

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [An Nadlr bin Syumail] telah menghabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Amr] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jikalau saya boleh memerintahkan seseorang untuk bersujud kepada orang lain, niscaya aku perintahkan seorang istri bersujud kepada suaminya." Hadits semakna diriwayatkan dari Mu'adz bin Jabal, Suraqah bin Malik bin Ju'syum, 'Aisyah, Ibnu Abbas, Abdullah bin Abu Aufa, Thalq bin Ali, Umu Salamah, Anas dan Ibnu Umar. Abu 'Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan gharib dari jalur ini, dari hadits Muhammad bin Amr dari Abu Salamah dari Abu Hurairah."

tirmidzi:1079

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir melakukan perjalanan tiga hari atau lebih kecuali bersama bapaknya, atau saudara laki-lakinya, atau suaminya, atau anaknya, atau salah satu mahramnya." Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Hurairah, Ibnu Abbas dan Ibnu Umar. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah seorang wanita melakukan perjalanan sehari semalam kecuali bersama dengan mahramnya." Ini merupakan pendapat para ulama, mereka membenci wanita untuk melakukan safar kecuali bersama mahramnya. Para ulama berselisih mengenai wanita yang kaya padahal dia dia tidak memiliki mahram; apakah dia harus berhaji? Sebagian mereka menjawab; dia tidak wajib berhaji karena mahram masuk dalam makna "as sabil" (jalan), berdasakan firman Allah 'azza wajalla: "Barangsiapa yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah." Mereka berkata; "Jika dia tidak memiliki mahram, dia tidak mampu mengadakan perjalanan tersebut." Ini juga pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Sebagian ulama berkata; "Jika perjalanannya aman, dia wajib keluar bersama orang-orang." Ini pendapat Malik dan Syafi'i.

tirmidzi:1089

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Qabishah] dari [Jarir bin Hazim] dari [Zubair bin Sa'id] dari [Abdullah bin Yazid bin Rukanah] [Bapaknya] dari [kakeknya] berkata; "Aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Aku berkata; 'Wahai Rasulullah! Aku telah menceraikan istriku dengan tiga kali ucapan talak.' Beliau bertanya: 'Apa yang kamu niatkan? ' Aku menjawab; 'Aku hanya berniat sekali.' Beliau bertanya: 'Demi Allah? ' Aku menjawab; 'Demi Allah.' beliau bersabda: 'Kalau begitu, hukumnya sesuai dengan apa yang kamu niatkan'." Abu 'Isa berkata; "Hadits ini tidak kami ketahui kecuali melalui jalur ini. Aku bertanya kepada Muhammad perihal hadits ini, dia menjawab; 'Dalam hadits ini terdapat idlthirab. Diriwayatkan juga dari Ikrimah dari Ibnu Abbas bahwa Rukanah menceraikan istrinya langsung tiga kali. Para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selainnya berselisih pendapat mengenai talak langsung tiga kali. Diriwayatkan dari Umar bin Khaththab bahwa beliau menganggapnya satu kali. Dan diriwayatkan dari Ali bahwa dia menjadikannya tiga kali talak. Sebagian ulama di antaranya Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah berpendapat: hal itu tergantung niat orang yang mentalak. Jika dia berniat satu kali maka dihitung satu kali. Jika berniat tiga kali berarti tiga kali. Jika berniat dua kali maka hanya dihitung satu kali. Sedangkan Malik bin Anas berperndapat: jika dia sudah pernah menyetubuhinya maka dihitung tiga kali. Syafi'i berpendapat: jika dia berniat satu kali, maka dihitung satu kali dan memungkinkan untuk rujuk. Jika berniat dua kali dihitung dua kali, dan jika berniat tiga kali maka dihitung tiga kali."

tirmidzi:1097

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dari [Jarir] dari [Mughirah] dari [Asy Sya'bi] berkata; [Fathimah binti Qais] berkata; "Suamiku telah mentalakku tiga kali pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Kamu tidak berhak mendapatkan tempat tinggal dan nafkah'." Mughirah berkata; "Saya sampaikan hal itu pada Ibrahim, dia berkomentar; Umar berkata; 'kami tidak akan meninggalkan kitab Allah dan sunnah Nabi kita shallallahu 'alaihi wasallam karena perkataan seorang wanita yang kami tidak tahu apakah dia masih hafal atau telah lupa.' Umar tetap memberikan tempat tinggal dan nafkah pada orang yang telah ditalak tiga." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah memberitakan kepada kami [Hushain], [Isma'il] dan [Mujalid] [Husyaim] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Daud] juga dari [Asy Sya'bi] berkata; "Saya menemui [Fathimah binti Qais]. Saya bertanya tentang keputusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam padanya. Dia menjawab bahwa suaminya telah menceraikanya tiga kali, lalu dia mengadukannya tentang tempat tinggal dan nafkah. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak memutuskan mendapatkan tempat tinggal dan nafkah." Pada hadits Daud, Fathimah berkata; "Beliau menyuruhku untuk ber'iddah di rumah Ibnu Umi Maktum." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Ini pendapat sebagian ulama. Di antaranya; Al Hasan Al Bashri, 'Atha` bin Abu Rabah dan Asy Sya'bi. Ini juga pendapat Ahmad dan Ishaq. Mereka berkata; 'Tidak ada tempat tinggal dan nafkah bagi orang yang ditalak, jika suami sudah tidak ada hak rujuk.' Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antaranya Umar dan Abdullah berpendapat bahwa bagi wanita yang ditalak tiga, mendapatkan tempat tinggal dan nafkah. Ini pendapat Malik bin Anas, Laits bin Sa'ad dan Syafi'i. Ini juga pendapat yang dipilih Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Sebagain lagi berpendapat; dia mendapatkan tempat tinggal tapi tidak mendapatkan nafkah. Ini pendapat yang juga dipakai Malik bin Anas, Laits bin Sa'ad dan Syafi'i. Syafi'i berkata; 'Kami menetapkan tempat tinggal berdalil dengan kitab Allah. Allah Ta'ala berfirman: "..Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) ke luar kecuali mereka mengerjakan perbuatan keji yang terang.." Mereka berkata; yang dimaksud Al Badza` yaitu perkataan keji kepada suaminya dan dia beralasan bahwa Fathimah binti Qais tidak diberi tempat tinggal oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam karena dia berkata keji atas suaminya. Syafi'i berkata; dia tidak mendapatkan nafkah karena (berdasarkan) hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang kisah Fathimah bin Qais.

tirmidzi:1100

[Zainab] berkata; Dan aku pun mendengar ibuku, [Ummu Salamah], berkata; Ada seorang wanita datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya anak perempuanku ditinggal mati suaminya dan kedua matanya sakit, bolehkah kami memberi celak pada matanya? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Jangan." Beliau mengatakan dua atau tiga kali, setiap pertanyaan beliau menjawab: "Jangan." Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya iddahnya adalah empat bulan sepuluh hari, pada masa jahiliyah salah seorang dari kalian (berkabung) dengan cara melempar kotoran unta pada penghujung akhir tahun." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Furai'ah binti Malik saudari Abu Sa'id Al Khudri dan Hafshah binti Umar. Abu Isa berkata; Hadits Zainab adalah hadits hasan shahih serta menjadi pedoman amal menurut kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, bahwa seorang wanita yang ditinggal mati suaminya, harus menjauhkan diri dari wewangian dan berhias pada masa iddahnya. Dan ini pendapat Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1118

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Qaza'ah Al Bashri] telah memberitakan kepada kami [Maslamah bin 'Alqamah] telah memberitakan kepada kami [Dawud bin Ali] dari [Amir] dari [Masruq] dari [A`isyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan ilaa` terhadap sebagian isteri-isteri beliau dan mengharamkannya (mengharamkan dirinya untuk menggauli istri-istrinya). Lalu beliau menjadikan yang haram itu halal dan membayar kaffarat pada sumpahnya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Anas dan Abu Musa. Abu Isa berkata; Hadits Maslamah bin 'Alqamah dari Dawud, diriwayatkan oleh [Ali bin Mushir] dan lainnya dari [Dawud] dari [Asy Sya'bi] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, secara mursal, dan di dalamnya tidak disebutkan dari Masruq dari A`isyah dan ini lebih shahih dari hadits Maslamah bin 'Alqamah. Ilaa' adalah seorang laki-laki bersumpah untuk tidak menggauli isterinya selama empat bulan lebih. Para ulama berselisih pendapat jika telah berlalu empat bulan, sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Jika telah berlalu empat bulan maka hukumnya tergantung, apakah ia mau kembali atau menceraikannya. Ini adalah pandapat Malik bin Anas, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Adapun Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Jika telah berlalu empat bulan, maka hukumnya adalah talak ba`in, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah.

tirmidzi:1122

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Abdullah bin Yazid] bahwa [Zaid Abu 'Ayyasy] bertanya kepada [Sa'd] tentang menjual baidha` (gandum) dengan sult (sejenis gandum), ia bertanya; Manakah yang lebih bagus? Ia menjawab; Baidha`. Lalu ia melarang hal itu. Sa'd mengatakan; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang menjual kurma kering dengan kurma basah. Maka beliau bersabda kepada orang di sekitarnya; "apakah kurma basah berkurang jika ditukar dengan kurma kering?" mereka menjawab; Ya, lalu beliau melarang hal itu. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Malik] dari [Abdullah bin Yazid] dari [Zaid Abu 'Ayyasy] ia berkata; Kami pernah bertanya kepada [Sa'd], lalu ia menyebutkan seperti hadits itu. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama, ini adalah pendapat Asy Syafi'i dan sahabat-sahabat kami.

tirmidzi:1146

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Asy'ats] dari [Ubadah bin Ash Shamit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Emas (ditukar) dengan emas jika sama ukuran berat timbanganya, perak (ditukar) dengan perak jika sama berat timbangannya dan kurma (ditukar) dengan kurma jika sama berat takarannya, burr (gandum) dengan burr (gandum) jika sama berat takarannya, garam dengan garam jika sama berat timbangannya, sya'ir (gandum) dengan sya'ir (gandum) jika sama berat timbangannya. Barangsiapa menambah atau meminta tambahan sungguh ia telah melakukan riba. Juallah emas dengan perak bagaimana pun kalian suka namun secara tunai dan jualah sya'ir (gandum) dengan kurma bagaimana pun kalian suka namun secara tunai." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Sa'id, Abu Hurairah, Bilal dan Anas. Abu Isa berkata; Hadits Ubadah adalah hadits hasan shahih dan sebagian mereka telah meriwayatkan hadits ini dari Khalid dengan sanad ini, beliau bersabda: "Juallah burr (gandum) dengan sya'ir (gandum) bagaimana pun kalian suka namun secara tunai." Dan sebagian dari mereka meriwayatkan hadits ini dari Khalid dari Abu Qilabah dari Abu Al Asy'Ats dari Ubadah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam (maka ia menyebutkan sebagaimana) Al hadits (berbunyi), dan menambah di dalamnya; Khalid berkata; Abu Qilabah berkata; "Juallah burr (gandum) dengan sya'ir (gandum) bagaimana pun kalian suka." Lalu ia menyebutkan hadits itu. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama, mereka tidak membolehkan menjual burr (gandum) dengan burr (gandum) kecuali sama takaran beratnya, dan sya'ir (gandum) dengan sya'ir (gandum) kecuali sama berat ukurannya, jika berbeda jenis maka tidak apa-apa menjual dengan cara dilebihkan (salah satu ukuran beratnya) jika hal itu dilakukan secara tunai, ini adalah pendapat kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka dan ini juga pendapat Sufyan Ats Tsauri, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Asy Syafi'i berkata; Hujjah (dasar) dalam hal ini adalah sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Juallah sya'ir (gandum) dengan burr (gandum) bagaimana pun kalian suka namun secara tunai." Abu Isa berkata; Sekumpulan dari para ulama memakruhkan menjual hinthah (biji gandum) dengan sya'ir (gandum) kecuali sama ukuran beratnya, ini adalah pendapat Malik bin Anas, namun pendapat pertama lebih shahih.

tirmidzi:1161

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Shalih bin Al Khalil] dari [Abdullah bin Al Harits] dari [Hakim bin Hizam] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penjual dan pembeli berhak khiyar selama mereka belum berpisah, jika keduanya jujur dan menjelaskan, maka mereka akan mendapatkan berkah dalam jual beli mereka, namun jika keduanya menyembunyikan dan berdusta, maka berkah jual beli mereka akan dihapus." Hadits ini shahih, dan beginilah yang telah diriwayatkan dari Abu Barzah Al Aslami bahwa ada dua orang laki-laki yang mengadukan permasalahan kepadanya tentang kuda yang telah mereka jual belikan, saat itu mereka berada di sebuah kapal. Maka ia menjawab; Aku tidak melihat kalian berpisah padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penjual dan pembeli berhak memilih selama mereka belum berpisah." Dan sebagian ulama penduduk Kufah dan selain mereka telah berpendapat bahwa perpisahan adalah dengan ucapan, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri. Beginilah yang telah diriwayatkan dari Malik bin Anas dan diriwayatkan pula dari Ibnul Mubarak bahwa ia berkata; Bagaimana aku menolak hal ini padahal hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah shahih dan menguatkan pendapat ini. Makna sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Kecuali jual beli dengan cara khiyar (memilih)." Maksudnya hendaklah penjual memberi pilihan kepada pembeli setelah melakukan transaksi jual beli, jika penjual telah mempersilahkan pembeli untuk memilih lalu ia memilih (untuk membeli dan menyetujui transaksi) maka setelah itu tidak khiyar untuknya dalam membetalkan transaksi jual beli walaupun keduanya belum berpisah. Beginilah yang ditafsirkan oleh Asy Syafi'i dan yang lainnya. Dan di antara yang menguatkan pendapat yang mengatakan; Perpisahan adalah dengan badan bukan dengan ucapan adalah hadits Abdullah bin Amru dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:1167

telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Mujalid] dari [Abu Al Waddak] dari [Abu Sa'id] ia berkata; Kami pernah memiliki khamr milik anak yatim, ketika turun surat Al Ma`idah, aku menanyakannya Rasulullah Shlallahu 'Alaihi Wasallam, aku katakan; Bahwa itu milik anak yatim. Beliau pun bersabda: "Tumpahkanlah ia." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Anas bin Malik. Abu Isa berkata; Hadits Abu Sa'id adalah hadits hasan shahih dan telah diriwayatkan dari jalur yang banyak dari Nabi Shlallahu 'Alaihi Wasallam seperti ini. Sebagian ulama berpendapat dengan hadits ini, mereka memakruhkan jika khamr dijadikan sebagai cuka, dimakruhkannya hal tersebut hanya karena (dan Allah maha mengetahui) bagaimana mungkin seorang muslim membiarkan khamr ada dirumahnya hingga berubah menjadi cuka. Namun sebagian mereka membolehkan cuka dari khamr jika seseorang mendapatinya telah berubah menjadi cuka. Abul Waddak nama aslinya adalah Jabr bin Nauf.

tirmidzi:1184

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Hubab] dari [Malik bin Anas] dari [Dawud bin Hushain] dari [Abu Sufyan] mantan budak Ibnu Abu Ahmad dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membolehkan jual beli 'araya di bawah lima wasaq atau seperti ini. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Dawud bin Hushain] seperti ini dan hadits ini diriwayatkan dari Malik bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membolehkan jual beli 'araya sebanyak lima wasaq atau di bawah lima wasaq.

tirmidzi:1222

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Ahwash] dari [Simak bin Harb] dari ['Alqamah bin Wa`il bin Hujr] dari [ayahnya] ia berkata; Ada seseorang dari Hadlramaut dan seseorang dari Kindah datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu orang Hadlramaut berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya tanahku dirampas olehnya, orang Kindah pun berkata; Itu adalah tanahku dan di tanganku, ia tidak memiliki hak sedikit pun. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan kepada orang Hadlramaut: "Apakah engkau memiliki bukti?" Ia menjawab; Tidak. Beliau mengatakan lagi: "Engkau harus bersumpah." Ia menjawab; Wahai Rasulullah, orang ini berlaku curang tidak peduli apa yang telah disumpahkan atasnya serta ia tidak sedikit pun menghindar dari dosa. Beliau bersabda: "Tidak ada hak bagimu darinya kecuali ini." Ia melanjutkan; Lalu orang itu pergi untuk menyumpahinya. Ketika orang itu berpaling, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika ia bersumpah terhadap hartamu untuk ia makan dengan cara zhalim, niscaya Allah akan menjumpainya dalam keadaan berpaling darinya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Umar, Ibnu Abbas, Abdullah bin Amr dan Al Asy'ats bin Qais. Abu Isa berkata; Hadits Wa`il bin Ali bin Hujr adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1260

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan sumpah harus disertai satu orang saksi. Ia melanjutkan; Dan Ali telah melakukannya di antara kalian. Abu Isa berkata; Ini lebih shahih, demikianlah [Sufyan Ats Tsauri] meriwayatkan dari [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal. Dan [Abdul Aziz bin Abu Salamah] dan [Yahya bin Sulaim] meriwayatkan hadits ini dari [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya] dari [Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, mereka berpendapat bahwa sumpah dengan menyertai satu orang saksi adalah boleh dalam menuntut hak dan harta sementara sebagian ulama dari penduduk Kufah dan selain mereka tidak berpendapat bahwa sumpah ditetapkan beserta satu orang saksi.

tirmidzi:1265

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram], telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [An Nadlr bin Anas] dari [Basyir bin Nahik] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memerdekakan bagian." Atau beliau bersabda: "Bagian pada seorang budak, maka sisanya ada pada hartanya jika ia mempunyai harta, namun jika tidak memiliki harta maka ia diberi harga yang adil (pantas), kemudian ia dapat dipekerjakan seharga bagian yang belum dimerdekakan tanpa membebani." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Umar. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] seperti itu namun dengan sabda beliau: "Bagian." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, seperi inilah [Aban bin Yazid] meriwayatkan dari [Qatadah] seperti riwayat Sa'id bin Abu 'Arubah sedangkan [Syu'bah] meriwayatkan hadits ini dari [Qatadah] namun tidak menyebutkan urusan usaha budak tersebut di dalamnya. Sementara para ulama berselisih tentang usaha budak tersebut, sebagian ulama berpendapat bahwa harus ada usaha budak tersebut, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan ulama Kufah serta inilah yang diucapkan oleh Ishaq. Sedangkan sebagian ulama telah berpendapat; Jika budak itu di antara dua orang, maka yang memerdekakan adalah salah satu dari keduanya. Jika ia memiliki harta maka ia membayar hutang bagian temannya dan memerdekakan seorang budak dari hartanya sedangkan jika ia tidak memiliki harta maka ia memerdekakan dari seorang budak apa yang ia merdekakan dan tidak diperkerjakan. Mereka berpendapat dengan apa yang telah diriwayatkan dari Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ini juga pendapat ulama Madinah serta Malik, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq juga berpendapat seperti itu.

tirmidzi:1268

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'n] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapapun orangnya yang diberi sebidang tanah untuknya dan keturunannya, maka pemberian itu untuk orang yang diberinya tidak kembali kepada orang yang memberikannya, karena ia memberikan suatu pemberian termasuk di dalamnya para ahli warisnya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, seperti inilah yang diriwayatkan oleh [Ma'mar] dan masih banyak lagi dari [Az Zuhri] seperti riwayat [Malik]. Sebagian mereka meriwayatkan dari Az Zuhri namun tidak menyebutkan dalam hadits itu lafazh wa li'aqabihi. Hadits ini diriwayatkan juga dari jalur lain dari Jabir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Umra itu boleh diberikan kepada keluarga, namun tidak termasuk keturunannya." Hadits ini hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, mereka berpendapat; Jika pemberi berkata; Pemberian ini untukmu selama hidupmu dan untuk keturunanmu, maka pemberian itu untuk orang yang diberikan dan tidak kembali kepada orang pertama. Namun jika pemberi tidak mengatakan untuk keturunannya maka hal itu kembali kepada orang pertama jika orang yang diberi itu meninggal, ini adalah pendapat Malik bin Anas dan Asy Syafi'i. Dan telah diriwayatkan dari jalur lain dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Umra itu boleh diberikan kepada keluarganya." Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, mereka berpendapat; Jika orang yang diberi itu meninggal, maka pemberian itu diberikan kepada ahli warisnya, jika tidak ada maka untuk keturunannya, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1270

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Aku mendengarnya berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian dimintai izin oleh tetangganya untuk menyandarkan kayunya pada dindingnya, janganlah ia melarangnya." Ketika Abu Hurairah menyampaikan hadits itu, mereka mengangguk-anggukkan kepala mereka, ia pun berkata; Aku tidaklah melihat pada diri kalian berpaling darinya, namun demi Allah, sungguh aku akan melemparkan hal itu di antara pundak kalian. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Abbas dan Mujammi' bin Jariyah. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dan ini pula yang dikatakan oleh Asy Syafi'i serta diriwayatkan dari sebagian ulama, di antaranya Malik bin Anas, mereka berpendapat; Boleh baginya melarang tetangganya untuk meletakkan kayunya pada dindingnya, namun pendapat pertama lebih shahih.

tirmidzi:1273

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallab] dari [Imran bin Hushain] bahwa ada orang Anshar memerdekakan enam budak miliknya ketika hendak meninggal dunia namun ia tidak memiliki harta selain mereka, maka hal itu disampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau mengatakan perkataan yang keras kemudian memanggil dan memberikan bagian mereka, setelah itu beliau mengundi di antara mereka dan memerdekakan dua orang dan menjadikan budak lagi empat orang. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Hadits Imran bin Hushain adalah hadits hasan shahih dan telah diriwayatkan dari jalur lain dari Imran bin Hushain. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, ini adalah pendapat Malik, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, mereka membolehkan menggunakan undian dalam masalah ini dan masalah lain. Adapun sebagian ulama dari Kufah dan selain mereka tidak membolehkan undian, mereka berpendapat; Dimerdekakan bagian sepertiga dari setiap budak dan ia diperkerjakan pada sepertiga harganya. Abu Al Muhallab bernama Abdurrahman bin Amr Al Jarmi, ia bukan Abu Qilabah terkadang dipanggil Mu'awiyah bin Amr. Abu Qilabah Al Jarmi bernama Abdullah bin Zaid.

tirmidzi:1284

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Syarik bin Abdullah An Nakha'i] dari [Abu Ishaq] dari ['Atha`] dari [Rafi' bin Khadij] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang bercocol tanam di ladang suatu kaum tanpa izin mereka maka ia tidak berhak atas tanaman itu sedikit pun namun ia berhak atas hasilnya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib tidak kami ketahui dari hadits Abu Ishaq kecuali dari jalur ini dari hadits Syarik bin Abdullah. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dan ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. Aku bertanya kepada Muhammad bin Isma'il tentang hadits ini, maka ia menjawab; Itu adalah hadits hasan. Dan ia juga berkata; Aku tidak mengetahui dari hadits Abu Ishaq kecuali dari riwayat Syarik. [Muhammad] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ma'qil bin Malik Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Al Asham] dari ['Atha`] dari [Rafi' bin Khadij] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu.

tirmidzi:1287

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Kerusakan yang diakibatkan oleh) hewan ternak tidak dijamin (tidak ditanggung), (kecelakanan akibat kerja di lokasi) penggalian sumur tidak dijamin (tidak ditanggung), dan pada harta rikaz (harta temuan) dikeluarkan zakatnya seperlimanya.' Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Laits], dari [Ibnu Syihab], dari [Said bin al-Musayyib] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hadits yang semisal, ia berkata di dalam bab ini dari Jabir dan Amr bin Auf Al Muzani dan Ubadah bin Ash Shamit. Abu Isa berkata, hadits Abu Hirairah ini hasan shahih. Telah bercerita kepada kami Al Anshari dari Ma'n ia berkata, Telah mengabarkan kepada kami Malik bin Anas dan Tafsir atas hadits Nabi Shallalahu 'Alaihi wa sallam '(kerusakan yang diakibatkan oleh) hewan ternak tidak dijamin (tidak ditanggung) ', ia mengatakan, yakni hilang dengan sia-sia dan tidak ada denda atasnya. Abu Isa berkata, makna sabda Nabi "(kerusakan yang diakibatkan oleh) hewan ternak tidak dijamin (tidak ditanggung) " ditafsirkan oleh sebagian ulama, menurut mereka yang dimaksud dengan al-ajma` (hewan ternak) adalah hewan yang hilang (lepas) dari pemiliknya, maka apa yang menimpa (timbulnya kerusakan sebab lepasnya hewan tersebut) tidak ada denda bagi pemiliknya. Sabdanya, '(kecelakanan akibat kerja di lokasi) penggalian sumur tidak dijamin (tidak ditanggung) ' ia berkata, jika seseorang menggali pertambangan lalu ada seseorang yang terjatuh ke dalamnya, maka tidak ada denda atasnya, begitu juga dengan sumur, jika seseorang menggali sumur yang disediakan untuk para musafir yang lewat kemudian ada orang yang terjatuh ke dalamnya, maka tidak ada denda baginya (penggali sumur). Dan sabdanya 'dan pada harta rikaz (harta temuan) dikeluarkan zakatnya seperlimanya', rikaz adalah harta yang ditemukan dari peninggalan orang-orang jahiliyah yang tertimbun di dalam tanah, maka bagi yang menemukan rikaz ia wajib mengeluarkan zakatnya senilai seperlima dari harta rikaz tersebut dan memberikannya kepada penguasa, sedangkan selebihnya menjadi miliknya.

tirmidzi:1298

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur], telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi upah kepada penduduk Khaibar setengah bagian dari hasil panen kurma atau tanaman lain. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Anas, Ibnu Abbas, Zaid bin Tsabit dan Jabir. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Mereka membolehkan dalam masalah muzara'ah sebanyak setengah, sepertiga atau seperempat, namun sebagian mereka memilih pendapat yang menetapkan bahwa benih pada pemilik tanah, ini menjadi pendapat Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama memakruhkan muzara'ah sebanyak sepertiga atau seperempat, namun mereka membolehkan musaqah pohon kurma sebanyak sepertiga atau seperempat, ini menjadi pendapat Abdul Malik bin Anas dan Asy Syafi'i, sebagian mereka berpendapat tidak sah sedikitpun dari hasil muzara'ah kecuali bumi menghasilkan emas atau perak.

tirmidzi:1304

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Sa'id Al Kindi Al Kufi], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Za`idah] dari [Al Hajjaj] dari [Zaid bin Jubair] dari [Khasyf bin Malik] ia berkata; Aku mendengar [Ibnu Mas'ud] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan hukum diyat bagi orang yang salah sebesar dua puluh unta betina berumur dua tahun, dua puluh unta jantan berumur dua tahun, dua puluh unta betina berumur tiga tahun, dua puluh unta betina berumur lima tahun dan dua puluh unta betina berumur empat tahun. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Amr. Telah mengabarkan kepada kami [Abu Hisyam Ar Rifa'i], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Za`idah] dan [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Al Hajjaj bin Arthah] seperti itu. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Mas'ud tidak kami ketahui secara marfu' kecuali dari jalur ini dan telah diriwayatkan dari Abdullah secara mauquf. Sebagian ulama berpendapat seperti itu, ini menjadi pendapat Ahmad dan Ishaq, namun sebagian ulama bersepakat bahwa diyat diambil selama tiga tahun, setiap tahun dibayar sepertiga diyat. Mereka berpendapat bahwa diyat bagi orang yang salah dikenakan terhadap anak yang mencapai masa dewasa, sebagian mereka berpendapat bahwa anak yang mencapai masa dewasa menyamai seorang laki-laki dari jalur ayahnya. Ini menjadi pendapat Malik dan Asy Syafi'i. Sebagian mereka berpendapat; Sesungguhnya diyat hanya dikenakan terhadap orang laki-laki, tidak kepada perempuan dan anak-anak dari keturunan. Setiap orang laki-laki dari mereka dikenakan seperempat dinar. Sebagian mereka berpendapat; Setengah dinar, jika telah sempurna diyatnya kecuali dilihat dari kabilah yang paling dekat dari mereka, maka mereka berhak membayarnya.

tirmidzi:1307

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Sa'id Al Kindi Al Kufi], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Za`idah] dari [Muhammad bin Amr] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan untuk janin dengan ghurrah yaitu berupa seorang budak laki-laki atau wanita. Lalu orang yang mendapat keputusan itu berkata; Apakah orang yang tidak minum, makan atau menangis serta berteriak dikenakan diyat, hal seperti itu adalah sesuatu yang dibatalkan. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya orang ini mengatakan dengan perkataan penyair, bahkan diyat untuk janin adalah ghurrah berupa seorang budak laki-lai atau wanita." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Hamal bin Malik bin An Nabighah dan Al Mughirah bin Syu'bah. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama. Sebagian ulama berpendapat; Al Ghurrah yaitu berupa seorang budak laki-laki atau wanita atau sebesar lima ratus dirham, sebagian lainnya berpendapat; Atau berupa seekor kuda perang atau keledai.

tirmidzi:1330

Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Ahmad], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Usamah bin Zaid] dari [Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang mukmin tidak dibunuh karena membunuh orang kafir." Dengan sanad yang sama juga diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Diyat orang kafir adalah setengah diyat orang mukmin." Abu Isa berkata; Hadits Abdullah bin Amr dalam hal ini adalah hadits hasan, para ulama berselisih pendapat tentang diyat orang yahudi dan nashrani. Sebagian ulama berpendapat tentang diyat orang yahudi dan nashrani kepada apa yang telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Umar bin Abdul Aziz berpendapat; Diyat orang yahudi dan nashrani adalah setengah diyat orang muslim. Dan Ahmad bin Hanbal juga berpendapat demikian dan diriwayatkan dari Umar bin Al Khaththab bahwa ia mengatakan; Diyat orang Yahudi dan nashrani adalah empat ribu dirham, sedangkan diyat orang Majusi adalah delapan ratus dirham. Malik bin Anas, Asy Syafi'i dan Ishaq berpendapat dengan pendapat ini sedangkan sebagian ulama berpendapat; Diyat orang Yahudi dan Nashrani adalah seperti diyat orang muslim, ini menjadi pendapat Sufyan Ats Tsauri dan ulama Kufah.

tirmidzi:1333

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Simak bin Harb] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan kepada Ma'iz bin Malik: "Apakah benar kabar yang sampai kepadaku tentangmu?" ia menjawab; Kabar apa yang telah sampai kepadamu? Beliau menjawab: "Telah sampai kabar kepadaku bahwa engkau telah menggauli seorang budak wanita keluarga Fulan." Ia menjawab; Benar. Ia pun bersaksi dengan empat kali saksi lalu beliau memerintahkannya dan ia dirajam. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari As Sa`ib bin Yazid. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan, [Syu'bah] meriwayatkan hadits ini dari [Simak bin Harb] dari [Sa'id bin Jubair] secara mursal namun tidak menyebutkan dari Ibnu Abbas di dalamnya.

tirmidzi:1347

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] dengan hadits itu telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq], telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa ada seseorang dari Aslam datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu mengaku telah berzina, beliau pun berpaling darinya kemudian ia tetap mengaku namun beliau tetap berpaling darinya hingga ia bersaksi atas dirinya empat kali saksi. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah engkau gila?" ia menjawab; tidak. Beliau bertanya: "Apakah engkau telah menikah?" ia menjawab; Ya. maka beliau memerintahkannya lalu ia dirajam di tempat shalat. Ketika batu mengenainya ia melarikan diri, lalu ia ditangkap dan dirajam hingga meninggal. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Bagus (beliau memuji kepadanya), namun ia tidak dishalati." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama bahwa orang yang mengaku berzina jika ia berikrar atas dirinya sebanyak empat kali maka harus dijatuhkan hukuman atasnya, ini menjadi pendapat Ahmad dan Ishaq. Namun sebagian ulama berpendapat jika ia telah berikrar atas dirinya satu kali saja maka harus dijatuhkan hukuman atasnya, ini menjadi pendapat Malik bin Anas dan Asy Syafi'i. Landasan orang yang berpendapat seperti ini adalah Hadits Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid bahwa ada dua orang yang mengadukan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu salah seorang dari mereka berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya anakku telah berzina dengan seorang wanita, hadits ini sangat panjang, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Unais, pergilah kepada perempuan ini, jika ia mengaku, maka rajamlah." Dan beliau tidak mengatakan: Jika ia mengaku dengan empat kali.

tirmidzi:1349

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] dan yang lainnya telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] ia mendengarnya dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid] dan [Syibl] bahwa mereka berada di sebelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ada dua orang datang bertengkar, salah seorang dari keduanya berdiri dan berkata; Aku bersumpah karena Allah, wahai Rasulullah, mengapa engkau tidak memutuskan di antara kami dengan Kitabullah? Lawannya yang lebih faqih berkata; Benar wahai Rasulullah, putuskanlah di antara kami dengan Kitabullah dan berilah izin untukku, aku akan mengatakan sesungguhnya anakku merasa kasihan karena orang ini, ia berzina dengan isterinya lalu mereka mengabarkan kepadaku bahwa anakku harus dirajam. Kemudian aku membayar fidyah dengan seratus unta dan pembantunya, setelah itu aku menemui sekumpulan para ulama, mereka menyuruh untuk mendera anakku sebanyak seratus kali dan diasingkan satu tahun, sesungguhnya rajam itu hanya untuk wanita ini. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh aku akan memutuskan di antara kalian berdua dengan Kitabullah, seratus unta dan pembantunya dikembalikan kepadamu, anakmu harus didera sebanyak seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Wahai Unais, pergilah kepada wanita ini, jika ia mengaku maka rajamlah." Maka keduanya pergi menemui wanita itu, ia pun mengaku maka ia dirajam. Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'n] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid Al Juhani] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu dengan maknanya. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dengan sanadnya seperti Hadits Malik dengan maknanya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Bakrah, Ubadah bin Ash Shamit, Abu Hurairah, Abu Sa'id, Ibnu Abbas, Jabir bin Samurah, Hazzal, Buraidah, Salamah bin Al Muhabbaq, Abu Barzah dan Imran bin Hushain. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid adalah hadits hasan shahih, demikianlah Malik bin Anas, Ma'mar dan selainnya meriwayatkan dari Az Zuhri dari Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah dari Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Mereka meriwayatkan dengan sanad ini dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Jika budak wanita berzina maka deralah, jika ia berzina pada empat kalinya maka juallah ia walaupun dengan tali pengikat pelana unta." Sufyan bin Uyainah meriwayatkan dari Az Zuhri dari Ubaidullah dari Abu Hurairah, Zaid bin Khalid dan Syibl, mereka berkata; Kami pernah berada di sebelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti ini. Ibnu Uyainah meriwayatkan dua hadits semuanya dari Abu Hurairah, Zaid bin Khalid dan Syibl namun dalam Hadits Ibnu Uyainah, Sufyan bin Uyainah melakukan kesamaran, ia memasukkan hadits satu ke dalam hadits lain. Yang shahih adalah yang diriwayatkan oleh Muhammad bin Al Walid Az Zubaidi, Yunus bin Ubaid, anak saudaraku Az Zuhri dari Az Zuhri dari Ubaidullah dari Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika budak wanita berzina, maka deralah ia." Dan Az Zuhri dari Ubaidullah dari Syibl bin Khalid dari Abdullah bin Malik Al Ausi dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika budak wanita berzina." Inilah yang shahih menurut para ulama hadits, namun Syibl bin Khalid tidak bertemu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sesungguhnya Syibl hanya meriwayatkan dari Abdullah bin Malik Al Ausi dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan ini yang shahih. Sedangkan Hadits Ibnu Uyainah tidak terjaga dan diriwayatkan juga darinya bahwa ia berkata; Syibl bin Hamid adalah salah yang benar adalah Syibl bin Khalid dan dipanggil juga dengan Syibl bin Khulaid.

tirmidzi:1353

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyajj], telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika budak wanita salah seorang dari kalian berzina maka deralah hingga tiga kali berdasar Kitabullah, jika ia melakukan lagi maka juallah ia walau pun seharga sebuah tali dari rambut." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali, Abu Hurairah, Zaid bin Khalid dan Syibl dari Abdullah bin Malik Al Ausi. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih dan telah diriwayatkan darinya dari jalur lain. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Mereka memperbolehkan seseorang untuk menegakkan hukuman kepada para budak selain penguasa, ini menjadi pendapat Ahmad dan Ishaq. Sebagian mereka berpendapat; Diserahkan kepada penguasa dan tidak ditegakkan hukuman sendiri, namun pendapat pertama adalah lebih shahih.

tirmidzi:1360

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal], telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Ath Thayalisi], telah menceritakan kepada kami [Za`idah bin Qudamah] dari [As Suddi] dari [Sa'd bin Ubaidah] dari [Abu Abdurrahman As Sulami] ia berkata; [Ali] pernah berkhutbah seraya berkata; Wahai sekalian manusia, tegakkanlah hukuman-hukuman kepada para budak kalian yang telah menikah dari mereka dan yang belum menikah, karena sesungguhnya budak wanita milik Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berzina, lalu beliau memerintahkanku untuk menderanya. Maka aku mendatanginya ternyata ia baru menyelesaikan masa nifasnya, aku khawatir jika aku menderanya akan membunuhnya. Atau ia berkata; Ia akan meninggal. Aku pun menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya menyebutkan hal itu padanya. Beliau bersabda: "Engkau benar." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. As Suddi bernama Isma'il bin Abdurrahman dari kalangan tabi'in, ia telah mendengar dari Anas bin Malik dan melihat Husain bin Ali bin Abu Thalib radliallahu 'anhu.

tirmidzi:1361

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memotong tangan dalam pencurian tameng besi senilai tiga dirham. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Sa'd, Abdullah bin Amr, Ibnu Abbas, Abu Hurairah dan Aiman. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya; Abu Bakr Ash Shiddiq memotong tangan dalam pencurian lima dirham, dan diriwayatkan dari Utsman dan Ali bahwa keduanya pernah memotong tangan dalam pencurian seperempat dinar dan diriwayatkan juga dari Abu Hurairah dan Abu Sa'id bahwa keduanya berkata; Tangan boleh dipotong dalam penduciran lima dirham. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian fuqaha tabi'in, ini menjadi pendapat Malik bin Anas, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, mereka membolehkan memotong tangan dalam pencurian seperempat dinar atau lebih. Telah diriwayatkan juga dari Ibnu Mas'ud bahwa ia berkata; Tidak dipotong tangan kecuali mencapai satu dinar atau sepuluh dirham. Ini adalah hadits mursal, Al Qasim bin Abdurrahman meriwayatkannya dari Ibnu Mas'ud padahal Al Qasim tidak mendengar dari Ibnu Mas'ud. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, ini menjadi pendapat Sufyan Ats Tsauri dan ulama Kufah, mereka berpendapat; Tidak ada potong tangan kurang dari sepuluh dirham dan sanadnya tidak bersambung.

tirmidzi:1366

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari pamannya [Wasi' bin Habban] bahwa [Rafi' bin Khadij] berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada potong tangan pada buah atau daging kurma yang paling lunak." Abu Isa berkata; Demikianlah sebagian mereka meriwayatkan dari Yahya bin Sa'id dari Muhammad bin Yahya bin Habban dari pamannya Wasi' bin Habban dari Rafi' bin khadij dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti riwayat Al Laits bin Sa'd. [Malik bin Anas] dan lainnya meriwayatkan hadits ini juga dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Rafi' bin Khadij] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam namun mereka tidak menyebutkan dalam hadits itu dari Wasi' bin Habban

tirmidzi:1369

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amr As Sawwaq], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Amru bin Abu Amr] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Nabi Luth (yakni melakukan homoseksual), maka bunuhlah pelaku dan korbannya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Jabir dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Sesungguhnya hadits ini hanya diketahui dari Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari jalur ini, namun [Muhammad bin Ishaq] meriwayatkan hadits ini dari [Amr bin Abu Amr], beliau bersabda: "Terlaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth." Dan ia tidak menyebutkan pembunuhan, ia menyebutkan dalam hadits itu: "Terlaknat orang yang menggauli binatang." Hadits ini juga telah diriwayatkan dari ['Ashim bin Umar] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Bunuhlah orang yang melakukan dan yang menjadi korbannya." Abu Isa berkata; Hadits ini dalam isnadnya terdapat komentar dan kami tidak mengetahui seseorang pun meriwayatkannya dari Suhail bin Abu Shalih selain 'Ashim bin Umar Al Umari sedangkan 'Ashim bin Umar didla'ifkan dalam periwayatan hadits dari sisi hafalannya. Para ulama berselisih tentang hukuman liwath (homoseksual), sebagian mereka berpendapat; Bahwa ia harus dirajam baik sudah atau belum menikah, ini menjadi pendapat Malik, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama dari fuqaha tabi'in berpendapat di antaranya Al Hasan Al Bashri, Ibrahim An Nakha'i, 'Atha` bin Abu Rabah dan selain mereka berpendapat; Hukuman liwath seperti hukuman zina, ini menjadi pendapat Ats Tsauri dan ulama Kufah.

tirmidzi:1376

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Isma'il bin Muslim] dari [Al Hasan] dari [Jundub] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hukuman bagi penyihir adalah dipenggal dengan pedang." Abu Isa berkata; Hadits ini tidak kami ketahui diriwayatkan secara marfu' kecuali dari jalur ini dan Isma'il bin Muslim Al Makki didla'ifkan dalam periwayatan hadits dari segi hafalannya, sedangkan Isma'il bin Muslim Al Abdi Al Bashri, Waki' berkata tentangnya; Ia seorang yang tsiqah dan hadits ini diriwayatkan juga dari Al Hasan. Dan yang shahih dari Jundub adalah riwayat mauquf. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, ini menjadi pendapat Malik bin Anas. Asy Syafi'i berkata; Sesungguhnya seorang penyihir dibunuh jika ia melakukan perbuatan sihir yang mencapai kekufuran namun jika ia melakukan perbuatan selain kekufuran maka kami tidak berpendapat ia harus dibunuh.

tirmidzi:1380

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Shaifi] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya di rumah-rumah kalian ada penghuninya (jin yang berupa ular), maka mintalah mereka untuk keluar sebanyak tiga kali. Jika setelah itu mereka tetap terlihat, maka bunuhlah mereka." Abu Isa berkata, "Demikianlah [Ubaidullah bin Umar] meriwayatkan hadits ini dari [Shaifi], dari [Abu Sa'id Al Khudri]. [Malik bin Anas] juga meriwayatkan hadits ini dari [Shaifi], dari [Abu As Sa`ib] mantan budak (yang telah dimerdekakan) Hisyam bin Zuhrah, dari [Abu Sa'id], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dalam hadits tersebut terdapat kisah. Seperti itu pula yang diceritakan oleh? [Al Anshari] kepada kami, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik] dan ini lebih shahih dari hadits Ubaidullah bin Umar. [Muhammad bin 'Ajlan] juga meriwayatkan dari [Shaifi] seperti hadits riwayat Malik."

tirmidzi:1404

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar Al Hanafi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Adh Dhahhak bin Utsman] berkata, telah menceritakan kepadaku [Umarah bin Abdullah] ia berkata; Aku mendengar [Atha bin Yasar] berkata, "Aku pernah bertanya kepada [Abu Ayyub Al Anshari], bagaimana kurban yang dilakukan pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?", ia menjawab; "Seorang laki-laki menyembelih seekor kambing untuk dirinya dan keluarganya, mereka makan daging kurban tersebut dan memberikannya kepada orang lain. Hal itu tetap berlangsung hingga manusia berbangga-bangga, maka jadilah kurban itu seperti sekarang yang engkau saksikan (hanya untuk berbangga-bangga)." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih Dan Umarah bin Abdullah adalah orang Madinah, Malik bin Anas termasuk orang-orang yang telah meriwayatkan darinya. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama', dan inilah pendapat Ahmad dan Ishaq. Keduanya berdalil dengan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Bahwasanya beliau pernah berkurban dengan seekor kambing, lalu beliau bersabda: "Ini untuk orang-orang yang belum berkurban dari umatku." Sebagian ulama' berpendapat, "Seekor kambing tidak cukup kecuali untuk satu orang. Dan ini adalah Pendapat Abdullah Ibnul Mubarak dan selainnya dari kalangan para ulama'."

tirmidzi:1425

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik bin Anas] dari [Thalhah bin Abdul Malik Al Aili] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari ['Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa bernadzar untuk taat kepada Allah hendaklah ia kerjakan dan barangsiapa bernadzar untuk bermaksiat kepada Allah maka janganlah ia kerjakan." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Thalhah bin Abdul Malik Al Aili] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari ['Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits tersebut." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih, [Yahya bin Abu Katsir] meriwayatkannya dari? [Al Qasim bin Muhammad]. Dan ini adalah pendapat sebagian ulama` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Pendapat ini juga dipegang oleh Imam Malik dan Imam Syafi'i. Mereka mengatakan, "Tidak boleh bermaksiat kepada Allah, (jika seseorang bernadzar demikian) dan tidak ada kaffarat sumpah apabila terdapat nadzar dalam kemaksiatan."

tirmidzi:1446

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik bin Anas] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa bersumpah atas suatu perkara lalu melihat yang lebih baik dari itu, maka hendaklah ia kerjakan yang lebih baik dan membayar kafarah sumpahnya." Ia berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ummu Salamah." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah derajatnya hasan shahih. Dan menjadi pedoman amal menurut kebanyakan ulama` dari kalangan sahabat Nabi Sallallahu 'Alaihi Wasallam dan selain mereka, yakni bahwa kafarah yang ditunaikan sebelum terjadinya pelanggaran adalah sah. Ini adalah pendapat yang diambil oleh Malik bin Anas, As Syafi'I, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama` lain berpendapat bahwa kafarah tidak boleh ditunaikan sebelum terjadinya pelanggaran. Sufyan Ats Tsauri berkata; "Jika seseorang memberikan kafarah setelah terjadinya pelanggaran maka itu lebih aku sukai, jika ia memberikannya sebelum terjadinya pelanggaran maka itu sudah cukup."

tirmidzi:1450

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Al Hadi] dari [Umar bin Ali bin Al Husain bin Ali bin Abu Thalib] dari [Said bin Marjanah] dari [Abu Hurairah] berkata; saya mendengar Rasulullah Sallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda; "barang siapa yang memerdekakan budak mukmin maka dari setiap anggota tubuh budak yang ia merdekakan Allah akan memerdekakan anggota tubuhnya dari neraka, sehingga Allah memerdekakan kemaluannya dari kemaluan budak yang ia merdekakan.", ia berkata; "dan dalam bab ini ada hadits serupa dari Aisyah, Amru bin Absah, Ibnu Abbas, watsilah bin Al Asqa', Abu Umamah dan Ibnu Umar serta Ka'ab bin Murrah.", Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih gharib dari jalur ini, dan Ibnu Al Hadi nama aslinya adalah Yazid bin Abdullah bin Usamah bin Al Hadi, dia adalah orang Madinah, dapat dipercaya, dan Anas bin Malik adalah di antara orang yang meriwayatkan hadits darinya, dan masih banyak lagi ulama` yang meriwayatkan darinya."

tirmidzi:1461

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq] dari [Hisyam Ad Dastuwa`i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Qilabah] dari [Tsabit bin Adh Dhahhak] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan agama selain Islam dengan dusta, maka ia sebagaimana yang ia katakan." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Para ulama` berselisih dalam memahami hadits ini; seandainya seorang laki-laki bersumpah dengan agama selain Islam, seperti mengatakan, 'Dia Yahudi atau Dia Nashrani' jika melakukan begini dan begini', kemudian orang tersebut melakukannya. Sebagian mereka berkata, "Dia telah melakukan perbuatan yang besar, namun tidak ada kafarah atasnya." Ini adalah pendapat ulama` Madinah, dan pendapat ini diikuti oleh Malik bin Anas dan Abu Ubaid. Sementara sebagian ulama` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat bahwa dalam hal ini ada kafarahnya. Ini adalah pendapat Sufyan, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:1463

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Az Zinad] dari [Bapaknya] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan pedangnya yang bernama dzul fiqar sebagai nafl (pemberian tambahan selain ghanimah) pada perang badar. Dan pedang itulah yang beliau mimpikan pada perang uhud." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan gharib, dan kami hanya mengetahuinya dari jalur ini, dari hadits Ibnu Abu Az Zinad. Para ulama` berselisih dalam masalah nafl yang diambilkan dari seperlima (ghanimah). Malik bin Anas berkata, "Belum pernah sampai kabar kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan nafl dalam setiap peperangannya. Tetapi yang sampai kepadaku bahwa beliau memberikan nafl pada sebagian peperangan yang dilakukannya, dan itu pun berdasarkan ijtihad imam, di setiap kali ghanimah didapatkan. Ishaq bin Manshur mengatakan; aku pernah berkata kepada Ahmad "Nabi memberi nafl seperempat bagian saat peperangan dimulai setelah diambil seperlima, dan jika kembali dari peperangan, beliau memberi sepertiga bagian setelah diambil seperlima", Maka Ahmad berkata; "beliau mengelurkan seperlima (terlebih dahulu) kemudian memberi nafl dari yang tersisa, dan tidak pernah lebih dari ini", Abu Isa mengatakan; Hadis ini sesuai dengan perkataan Ibnul Musayyab, nafl diambil dari seperlima. Ishaq berkata kurang lebih demikian.

tirmidzi:1486

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Umar bin Katsir bin Aflah] dari [Abu Muhammad] mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Abu Qatadah, dari [Abu Qatadah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Barangsiapa yang membunuh (musuh) dan mempunyai bukti atas pembunuhannya, maka ia berhak mendapatkan salb (harta milik) orang yang dibunuhnya." Abu Isa berkata, "Dalam hadits terdapat kisah. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Yahya bin Sa'id] dengan sanad ini, seperti hadits tersebut. Dalam bab ini juga ada hadits dari Auf bin Malik, Khalid Ibnul Walid, Anas dan Samurah bin Jundub. Hadits ini derajatnya hasan shahih. Abu Muhammad nama aslinya adalah Nafi', mantan budak (yang dimerdekakan oleh) Abu Qatadah. Hadits ini menajdi pedoman amal menurut sebagian ulama` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Ini adalah pendapat Imam Al Auza'I, Syafi'I dan Ahmad. Sementara sebagian ulama` berkata, "Seorang imam hendaklah mengeluarkan seperlima dari harta salb." Ats Tsauri berkata, "An Nafl itu adalah seperti jika seorang imam berkata 'barangsiapa mendapatkan sesuatu maka ia berhak atasnya, dan barangsiapa membunuh seorang musuh maka ia berhak mendapatkan salb-nya', maka seperti itu boleh dan tidak ada kewajiban mengeluarkan seperlimanya." Ishaq berkata, "Salb itu menjadi hak si pembunuh, kecuali jika salb tersebut jumlahnya banyak, sehingga imam berpandangan untuk mengeluarkan seperlima dari harta salb tersebut sebagaimana yang dilakukan oleh Umar Ibnul Khaththab."

tirmidzi:1487

Telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Abu Kabsyah Al Bashri] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] dari [Malik] dari [Az Zuhri] dari [As Sa`ib bin Yazid] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil jizyah dari orang-orang Majusi penduduk Bahrain, Umar mengambil dari penduduk Persia, dan Utsman mengambil dari Furs." Lalu aku tanyakan perawi hadits ini kepada Muhammad, maka ia menjawab, "(Yaitu) Malik, dari Az Zuhri, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:1514

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Bisyr bin Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Malik bin Aus bin Al Hadatsan] ia berkata; Aku menemui Umar Ibnul Khaththab, lalu datanglah [Utsman bin Affan], [Az Zubair Ibnul Awwam], ['Abdurrahman bin Auf] dan [Sa'd bin Waqash]. Setelah itu [Ali] dan [Al Abbas] datang berselisih (tentang warisan Nabi). [Umar] lalu berkata kepada mereka, "Aku bersumpah atas kalian dengan nama Allah yang dengan izin-Nya langit dan bumi tercipta. Kalian semua tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "kami (para Nabi) tidak diwarisi, adapun apa yang kami tinggalkan sebagai shadaqah." Para sahabat menjawab, "Benar." Umar berkata lagi, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat, Abu Bakar berkata, "Aku adalah penerima wasiat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Umar melanjutkan, "Lantas dirimu wahai (Al Abbas) dan dia ini (Ali) datang menemui Abu Bakar dan menuntut warisan keponakanmu (Rasulullah), sedangkan dia ini (Ali) datang menuntut warisan isterinya (Fatimah) dari bapaknya (Rasulullah)." [Abu Bakar] berkata, "Sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami (para Nabi) tidak diwarisi, Segala yang kami tinggalkan sebagai sedekah." (Umar melanjutkan) padahal Allah tahu bahwa Abu Bakar adalah seorang yang jujur, baik, lurus, dan selalu mengikuti kebenaran." Abu Isa berkata, "Dalam hadits ini sebenarnya ada kisah yang panjang sekali, hadits ini derajatnya hasan shahih gharib, dari hadits Malik bin Anas."

tirmidzi:1535

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Ditanyakan kepada Rasulullah, "Wahai Rasulullah, amalan apa yang bisa menyamai jihad?" beliau menjawab: "Kalian tidak akan mampu." Mereka lalu mengulangi pertanyaan tersebut hingga dua atau tiga kali. Dan setiap itu pula beliau menjawab: "Kalian tidak akan mampu." Dan pada kali ketiganya beliau bersabda: "Permisalan seorang mujahid di jalan Allah seperti seorang yang berdiri shalat dan puasa, ia tidak pernah berhenti dari shalat dan puasanya hingga orang yang berjihad di jalan Allah kembali dari medan perang." Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Asy Syifa', Abdullah bin Hubsyi, Abu Musa, Abu Sa'id, Ummu Malik Al Bahziyah dan Anas. Dan hadits ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini telah diriwayatkan dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan banyak jalur."

tirmidzi:1544

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada ubun-ubun kuda tertulis kebaikan hingga hari kiamat. Dan kuda ada tiga; kuda yang menjadi pahala bagi seorang laki-laki, kuda yang akan menjadi satir bagi seorang laki-laki dan kuda yang akan menjadi dosa bagi seorang laki-laki. Adapun kuda yang bisa menjadi pahala adalah kuda yang digunakan untuk jihad di jalan Allah, maka ia mempersiapkan kuda tersebut akan menjadi pahala baginya. Tidak ada sesuatu yang masuk ke dalam perutnya kecuali Allah akan menuliskan pahala kepadanya." Dan dalam redaksi hadits tersebut terdapat kisah. Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. [Malik bin Anas] telah meriwayatkan hadits ini dari [Zaid bin Aslam], dari [Abu Shalih], dari [Abu Hurairah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:1560

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] Bahwasanya ia pernah mendengarnya berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah masuk menemui Ummu Haram binti Milhan, lalu Ummu Haram menghidangkan makanan kepada beliau. Ummu Haram adalah isteri Ubadah bin Ash Shamit, suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuinya lalu ia memberi hidangan kepada beliau. Kemudian ia duduk menahan kepala beliau, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun tidur. Setelah itu beliau bangun sambil tertawa, Ummu Haram berkata, "Aku bertanya, "Apa yang membuatmu tertawa ya Rasulullah?" beliau menjawab: "Telah ditampakkan kepadaku beberapa orang dari umatku yang berperang di jalan Allah, mereka unggul di atas lautan laksanana para raja di atas dipan." Aku berkata, "Wahai Rasulullah, doakanlah agar aku termasuk dari mereka." beliau lantas mendoakan Ummu Haram dan kembali meletakkan kepalanya untuk tidur. Kemudian beliau bangun dan tertawa. Ummu Haram berkata, "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apa yang membuatmu tertawa?" Beliau menjawab: "Telah ditampakkan kepadaku beberapa orang dari umatku yang berperang di jalan Allah…seperti yang beliau sebutkan di awal. Ummu Haram berkata, "Aku berkata, "Wahai Rasulullah, doakanlah agar aku termasuk dari mereka." beliau bersabda: "Engkau termasuk orang-orang yang pertama (dari mereka)." Ummu Haram lalu mengarungi lautan pada masa pemerintahan Mu'awiyah bin Abu Sufyan. Saat akan mendarat dari lautan ia terpental dari tunggannya hingga ia pun meninggal." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Ummu Haram binti Milhan adalah saudara wanita Ummu Sulaim, ia adalah bibi Anas bin Malik."

tirmidzi:1569

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Alqamah bin Waqash Al Laitsi] dari [Umar Ibnul Khaththab] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hanyasanya setiap amal itu tergantung dengan amalnya, dan setiap orang akan mendapatkan ganjaran sesuai dengan amalnya. Barangsiapa hijrahnya untuk Allah dan rasul-Nya, maka amalan hijrahnya akan sampai kepada Allah dan rasul-Nya. Dan barangsiapa hijrahnya untuk dunia atau wanita yang akan dinikahinya, maka hijrahnya akan sampai pada sesuatu yang ia hijrah kepadanya." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini juga telah diriwayatkan oleh [Malik bin Anas], [Sufyan Ats Tsauri] dan banyak imam lain dari [Yahya bin Sa'id]. Dan kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Yahya bin Said Al Anshari. Ia berkata, "'Abdurrahman bin Mahdi berkata, "Selayaknya kita meletakkan hadits ini pada setiap bab."

tirmidzi:1571

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] dan [Nashr bin Ali] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Amru bin Dinar] ia mendengar [Jabir bin Abdullah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "berperang itu bermain tipu muslihat (makar)." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ali, Zaid bin Tsabit, 'Aisyah, Ibnu Abbas, Abu Hurairah, Asma binti Yazid bin As Sakan, Ka'b bin Malik dan Anas. Dan hadits ini derajatnya hasah shahih."

tirmidzi:1598

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk Makkah dengan mengenakan mighfar (tameng penutup kepala) saat terjadi penaklukan, lalu dikatakan kepada beliau, "Ibnu Khathal bergelayutan pada kain ka'bah?" Beliau bersabda: "Bunuhlah ia." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih gharib, kami tidak mengetahui seorang imam yang meriwayatkannya selain Malik, dari Az Zuhri."

tirmidzi:1616

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Musa] dari [Muhammad bin Amru] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waqid bin Amru bin Sa'd bin Mu'adz] ia berkata, "Saat [Anas bin Malik] tiba aku mendekatinya hingga ia pun bertanya, "Siapa kamu?" Aku menjawab, "Aku Waqid bin Amru bin Sa'd bin Mu'adz." Waqid berkata, "Anas lalu menangis dan berkata, "Sungguh, engkau mirip sekali dengan Sa'd. Dahulu Sa'd adalah orang yang paling besar dan tinggi di antara yang lain. Pernah didatangkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selendang yang terbuat dari Dibaj bersulamkan benang emas. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mengenakan kain tersebut lalu naik ke atas mimbar, beliau lantas berdiri -atau duduk- hingga orang-orang pun saling meraba kain tersebut. Mereka berkata, "Kami tidak pernah melihat kain sebagus hari ini!" Beliau lalu bersabda: "Apakah kalian takjub dengan kain ini? sungguh, sapu tangan Sa'd di surga lebih baik dari apa yang kalian lihat ini." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Asma binti Abu Bakar, dan hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1645

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Abu Az Zinad] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] ia berkata, "Aku dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi bersama dalam satu bejana. Rambut beliau antara ujung daun telinga hingga kedua bahu." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih gharib melalui jalur ini. diriwayatkan pula dari 'Aisyah dengan jalur lain, ia berkata, "Aku dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi bersama dalam satu bejana…namun para perawi tidak menyebutkan 'rambut beliau antara ujung daun telinga hingga kedua bahu'." 'Abdurrahman bin Abu Az Zinad seorang yang tsiqah, Malik bin Anas menyatakan bahwa 'Abdurrahman seorang yang tsiqah, dan memerintahkan untuk menulis (hadits) darinya."

tirmidzi:1677

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdullah Ibnul Mubarak] dari [Sa'id Al Jurairi] dari [Abu Nadhrah] dari [Abu Sa'id] ia berkata, "Jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenakan pakaian baru beliau selalu menyebut namanya, baik itu imamah, gamis ataupun selendang. Setelah itu beliau bersabda: "ALLAHUMMA LAKAL HAMDU ANTA KASAUTANIIHI AS`ALUKA KHAIRAHU WA KHAIRA MAA SHUNI'A LAHU WA A'UUDZU BIKA MIN SYARRIHI WA SYARRI MAA SHUNI'A LAHU (Ya Allah, segala puji hanya milik-Mu, Engkau telah mengenakan pakaian itu kepadaku. Maka aku meminta kebaikannya dan kebaikan apa yang dibuat untuknya. Dan aku berlindung kepadamu keburukannya dan keburukkan apa yang dibuat untuknya)." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Umar dan Ibnu Umar. Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Yunus Al Kufi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Qasim bin Malik Al Muzani] dari [Al Jurairi] seperti hadits tersebut. Dan hadits ini derajatnya hasan gharib shahih."

tirmidzi:1689

Telah menceritakan kepadaku [Hannad], telah menceritakan kepadaku [Abu Mu'awiyah] dari [Isma'il bin Muslim] dari [Abdul Karim bin Abul Mukhariq Abu Mu'awiiyah] dari [Hibban bin Jaz`u] dari [saudaranya] Khuzaimah bin Jaz`u, ia berkata; Aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang memakan daging biawak, maka beliau menjawab: "Apakah ada seseorang yang makan daging biawak?" kemudian aku tanyakan tentang makan daging serigala, maka beliau pun menjawab: "Adakah kebaikan bagi seorang yang memakan daging serigala?" Abu Isa berkata; Isnad hadits ini tidaklah kuat, kami tidak mengetahuinya kecuali dari haditsnya Isma'il bin Muslim dari Abdul Karim Abu Uamayyah. Dan sebagian Ahlul hadits telah memberikan komentara mengenai Isma'il dan Abdul Karim Abu Umayyah. Ia adalah Abdul Karim bin Qais bin Abu Al Mukhariq dan Abdul Karim bin Malik bin Malik Al Jazari adalah seorang yang tsiqqah.

tirmidzi:1714

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur], telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Numair] Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Bakr bin Ubaidullah bin Umar] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian makan dengan tangan kirinya dan jangan pula minum dengan tangan kirinya, karena sesungguhnya setan makan dan minum dengan tangan kirinya." Di dalam bab ini, juga terdapat riwayat dari Jabir, Umar bin Salamah bin Al Akwa', Anas bin Malik dan Hafshah. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih. Demikian pula yang diriwayatkan oleh [Malik] dan [Ibnu Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Abu Bakr bin Ubaidullah], dari [Ibnu Umar]. [Ma'mar] dan [Uqail] juga telah meriwayatkan dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar]. Namun riwayat Malik dan Ibnu Uyainah adalah lebih shahih.

tirmidzi:1721

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Al Mukhtar] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian makan, maka hendaklah ia menjilati jari-jari tangannya, karena ia tidak tahu manakah di antara (makanan itu) yang mengandung barakah." Di dalam bab ini juga terdapat riwayat dari Jabir, Ka'ab bin Malik dan Anas. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur ini, yakni dari haditsnya Suhail. Dan saya telah bertanya kepada Muhammad mengenai hadits ini, maka ia pun menjawab, "Haditsnya Abdullah adalah termasuk mukhtaliful hadits, kami tidak mengetahuinya kekduali dari haditsnya."

tirmidzi:1723

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Humaid], telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab] dari [Abu Khaldah] dari [Abul Aliyah] ia berkata; "Bawang itu termasuk dari rizki yang baik." Abu Khaldah bernama Khalid bin Dinar dan dia seorang yang tsiqah menurut ahlul hadits, dia juga telah bertemu dengan Anas bin Malik dan mendengar hadits darinya. Abul 'Aliyah bernama Rufai'. Abdurrahman bin Mahdi berkata; Abu Khaldah seorang muslim yang baik.

tirmidzi:1733

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Abu Thalut] ia berkata; Aku pernah menemui [Anas bin Malik]. Saat itu, ia sedang makan buah labu seraya berkata, "Wahai buah, sungguh aku begitu menyukaimu, karena kesukaan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terhadapmu." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Hakim bin Jabir, dari bapaknya. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits gharib ditinjau dari jalur ini.

tirmidzi:1772

Telah menceritakan kepada kami [Abu Zakariya Yahya bin Duursta Al Bashari], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah khamer, dan setiap yang memabukkan itu adalah haram. Siapa yang meminum khamer lalu ia meninggal dalam keadaan kecanduan khamer, maka ia tidak akan meminumnya di akhirat." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Hurairah, Abu Sa'id, Abdullah bin Amr, Ibnu Abbas, Ubadah dan Abu Malik Al Asy'ari. Abu Isa berkata; Haditsnya Ibnu Umar adalah hasan shahih. Dan telah diriwayatkan pula oleh lebih dari satu dari Nafi' dari Ibnu Umar, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan telah diriwayatkan oleh Malik bin Anas dari Nafi', dari Ibnu Umar secara Mauquf, dan ia tidak memarfu'kannya.

tirmidzi:1784

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Sa'id bin Abdurrahman] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah salah seorang dari kalian memiliki tiga orang anak perempuan atau tiga orang saudara perempuan lalu berbuat baik kepada mereka semua kecuali dia akan masuk surga." Hadits semakna diriwayatkan dari 'Aisyah, Uqbah bin Amir, Anas, Jabir dan Ibnu Abbas. Berkata Abu 'Isa: Abu Sa'id Al Khudri bernama Sa'ad bin Malik bin Sinan dan Sa'ad bin Abi Waqqash bernama Sa'ad bin Malik bin Wuhaib. Dan mereka telah menambahkan seorang lelaki pada sanad ini.

tirmidzi:1835

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Marzuq Al Bashari], telah menceritakan kepada kami [Ubaid bin Waqid] dari [Zabri] ia berkata, saya mendengar [Anas bin Malik] berkata; Seorang lelaki tua datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lantas orang-orang memperlambat untuk memperluas jalan untuknya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bukan termasuk dari golongan kami orang yang tidak menyayangi anak kecil kami dan tidak menghormati orang tua (orang dewasa) kami." Hadits semakna diriwayatkan dari Abdullah bin Amr, Abu Hurairah, Ibnu Abbas dan Abu Umamah. Berkata Abu 'Isa: Ini merupakan hadits gharib dan Zarbi memiliki hadits-hadits munkar dari Anas bin Malik dan selainnya.

tirmidzi:1842

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Ajlan] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Syuraih Al Ka'bi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bertamu itu (batasannya) adalah tiga hari, sedangkan lamanya bertamu secara syar'i adalah sehari semalam. Dan apa yang diinfakkan kepadanya setelah itu adalah bernilai sedekah. Dan tidak halal baginya untuk bermalam di suatu rumah hingga ia menyusahkan shahibul bait (pemilik rumah)." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Aisyah dan Abu Hurairah. [Malik bin Anas] dan [Al Laits bin Sa'd] telah meriwayatkannya dari [Sa'id Al Maqburi]. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Abu Syuraih adalah Al Ka'bi Al 'Adawi namanya Khuwailid bin Amr. Menurutnya, makna sabda beliau: "Laa Yatswi" bahwa hendaklah tamu tidak bermalam hingga menyusahkan shahibul bait. Al Haraj artinya kesempitan atau kesusahan. Sabda beliau: "Hatta Yuhrijahu" maksudnya: Hingga ia menyusahkannya.

tirmidzi:1891

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'n], telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Shafwan bin Sulaim] ia saya memarfu-kan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Orang yang memenuhi kebutuhan orang yang kehabisan bekal dan fakir miskin, maka pahalanya seperti Mujahid yang berjuang di jalan Allah, atau seperti seorang yang berpuasa sepanjang siang dan qiyamullail semalam suntuk." Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'n], telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ats Tsaur bin Zaid Ad Dili] dari [Abul Ghaits] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Dan hadits ini adalah hadits hasan gharib shahih. Abul Ghaits namanya adalah Salim mantan budak Abdullah bin Muthi'. Tsaur bin Zaid adalah Madani (orang Madinah), sedangkan Tsaur bin Yazid adalah Syami (orang Syam).

tirmidzi:1892

Telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Mukarram Al 'Ammiyyu Al Bashari], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] ia berkata, Telah menceritakan kepadaku [Salamah bin Wardan Al Laitsi] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang meninggalkan berbohong (dan berbohong pada waktu itu sesuatu yang tidak dibenarkan) maka akan dibangunkan untuknya rumah di sekitar surga, barangsiapa yang meninggalkan perdebatan (sedang dia orang yang berhak untuk berdebat) maka akan dibangunkan untuknya rumah di tengah surga, dan barangsiapa yang memperbagus akhlaknya maka akan dibangunkan rumah untuknya di bagian yang paling atas." Ini merupakan hadits hasan yang tidak kami ketahui, kecuali dari hadits Salamah bin Wardan dari Anas bin Malik.

tirmidzi:1916

Telah menceritakan kepada kami [Bundar] dan [Ahmad bin Mani'] dan [Mahmud bin Ghailan] mereka berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi] dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Ahwash] dari [bapaknya] ia berkata; Aku berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Wahai Rasulullah, aku lewat di hadapannya, namun ia tidaklah menyapa dan tidak pula menjamuku. Maka bolehkah aku membalasnya?" Beliau menjawab: "tidak, tapi sapalah ia." Dia menerangkan; dan beliau melihatku yang pada saat itu mengenakan pakaian yang lusuh, beliau bertanya: "apakah kamu memiliki harta?" aku menjawab; semua harta yang tela Allah anugerahkan kepadaku berupa unta dan kambing. Beliau bersabda: "perlihatkanlah (harta yang telah di anugerahkan) kepadamu." Abu 'Isa berkata; di dalam bab terdapat hadits dari jalur 'Aisyah, Jabir dan Abu Hurairah. Dan hadits ini adalah hadits hasan shahih. Sedang Abu Al Ahwash namanya 'Auf bin Malik bin Nadhlah al Jusyami. Dan makna sabda beliau sapalah dia adalah jamulah dia. Dan al qiraa bermakna dhiyafah (menjamu).

tirmidzi:1929

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'n], telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Az Zuhri] dari [Atha` bin Yazid] dari [Abu Sa'id] bahwasanya; Sekelompok orang dari kalangan Anshar meminta sesuatu kepada Rasulullah Shallallhu 'Alaihi wa Sallam, maka beliau pun memberikannya kepada mereka. Kemudian mereka meminta lagi, dan beliau memperkenankan permintaan mereka lalu bersabda: "Jika aku memiliki sesuatu yang baik, maka aku tidak akan menyembunyikannya dan menahannya dari kalian. Barangsiapa yang merasa cukup, maka Allah akan memberinya kecukupan. Dan siapa yang bersikap iffah (menjaga kehormatan harga diri), maka Allah akan memuliakannya. Dan barangsiapa yang berusaha untuk selalu sabar, maka Allah akan memberinya kesabaran. Dan tidaklah seseorang diberi sesuatu yang lebih baik dan lapang daripada kesabaran." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Anas. Dan Hadits ini adalah Hasan Shahih. Dan telah dirirwayatkan pula dari Malik dengan redaksi: "FALAN ADKHARAHU 'ANKUM" namun maknanya adalah sama, ia menjelaskan, "Aku tidak akan menahannya dari kalian."

tirmidzi:1947

Telah menceritakn kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ja'far bin Iyas] dari [Abu Nadlrah] dari [Sa'id bin Al Khudri] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutusku dalam suatu Sariyyah. Kemudian kami singgah pada suatu kaum dan meminta untuk dijamu, namun mereka tidak mau memberikan jamuan. Lalu pemimpin mereka terkena sengatan, maka kami pun segera mendatanginya. Mereka bertanya, "Apakah diantara kalian ada yang bisa meruqyah dari sengatan kalajengking?" Aku berkata, "Ya, sayalah orangnya. Namun saya tidak akan meruqyah hingga kalian member seekor kambing untuk kami." Ia berkata, "Aku akan memberikan tiga ekor kambing untuk kalian." Maka kami pun menyetujuinya, dan aku mulai meruqyah dengan membacakan, "AL HAMDULILLAH" sebanyak tujuh kali, hingga ia siuman dan kami pun langsung mengambil kambing tersebut. Namun di dalam hati kami timbul semacam keraguan akan tiga ekor kambing tersebut. Maka kami pun berkata, "Janganlah kalian tergesa-gesa untuk memakannya, hingga kalian menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Saat menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka aku langsung menceritakan apa yang telah aku perbuat. Kemudian beliau bersabda: "Tidakkah kamu ketahui ia ia adalah benar-benar ruqyah? Ambillah kambing itu, dan berikanlah aku bagian darinya." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan. Abu Nadlrah namanya adalah Al Mundzir bin Malik bin Qutha'ah. Asy Syafi'i membolehkan bagi seorang mu'allim untuk mengambil upah atas pengajaran Al Qur`annya. Dan menurutnya, ia boleh memberikan persyaratan seperti itu dan ia berdalih dengan hadits ini. Ja'far bin Iyas adalah Ja'far bin Abu Wahsyiyyah yakni Abu Bisyr. [Syu'bah] dan [Abu 'Awanah] serta lebih dari satu orang perawi telah meriwayatkan hadits ini dari [Abu Al Mutawakkal] dari [Abu Sa'id].

tirmidzi:1989

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani']; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq]; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dari [Muhammad bin 'Abdurrahman bin Naufal] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dari puteri Wahb yaitu [Judamah] dia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku hendak melarang Al Ghiyal, namun orang-orang Persi dan Ramawi melakukannya dan mereka pun tidak membunuh (mendatangkan madharat bagi) anak-anak mereka." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Asma` binti Yazid. Dan ini adalah hadits hasan shahih. Hadits ini telah diriwayatkan pula oleh [Malik] dari [Abul Aswad] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dari [Judamah bintu Wahb] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Malik berkata, 'Ghiyal adalah laki-laki yang menjima' istri yang sedang dalam masa menyusui."

tirmidzi:2002

Telah menceritakan kepada kami ['Isa bin Ahmad]; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb]; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Abul Aswad Muhammad bin 'Abdurrahman bin Naufal] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dari [Judamah bintu Wahb Al Asadiyyah] bahwasanya ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, aku telah berniat untuk melarang Al Ghilah namun aku mengingat bahwa orang-orang Persi dan Ramawi melakukannya, dan hal itu ternyata tidak berpengaruh buruk pada anak-anak mereka." Malik berkata; Al Ghailah adalah seorang yang menggauli isterinya yang sedang dalam masa menyusui. Isa bin Ahmad berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin 'Isa]; Telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Abul Aswad] semisalnya. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:2003

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Abdurrahman Al Makhzumi] dan lebih dari satu orang, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] -Dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Hujr]; telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Az Zuhri] dari ['Ali bin Husain] dari ['Amr bin 'Utsman] dari [Usamah bin Zaid] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang Muslim tidak boleh mewarisi seorang yang kafir, dan orang kafir juga tidak boleh mewarisi orang Mukmin." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan]; telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dengan hadits semisalnya. Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Jabir dan Abdullah bin Amr. Dan hadits ini adalah Hasan Shahih. Seperti ini pula yang diriwayatkan oleh [Ma'mar] dan lebih dari satu orang perawi dari Az Zuhri. Dan [Malik] juga telah meriwatkannya dari [Az Zuhri] dari [Ali bin Husain] dari [Umar bin Utsman] dari [Usamah bin Zaid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan hadits semisalnya. Di dalam haditsnya Malik terdapat Wahm. Hadits ini telah diriwatkan oleh sebagian mereka dari Malik dengan mengatakan; Dari Amr bin Utsman. Sebagian besar sahabat Malik menyebutkannya; Dari Malik dari Amr bin Utsman. Sedangkan Amr bin Utsman lebih dikenal bahwa ia adalah salah satu dari anaknya Utsman dan tidak dikenal dengan nama Umar bin Utsman. Menurut Ahli ilmu, hadits ini diamalkan. Sedangkan sebagian yang lain berselisih pendapat terkait dengan harta warisan dari seorang yang murtad. Karena itu, sebagian bersar sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjadikan harta tersebut untuk ahli warisnya dari kaum muslim. Dan sebagian mereka berkata, "Ahli warisnya yang muslim, tidak boleh mewarisi harta warisannya." Dan mereka berdalih dengan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Seorang Muslim tidak boleh mewarisi seorang yang kafir." Ini adalah pendapat Imam Asy Syafi'i.

tirmidzi:2033

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ishaq bin 'Abdullah] dari [Az Zuhri] dari [Humaid bin 'Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Orang yang membunuh tidak boleh mewarisi." Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits yang tidak shahih, tidak diketahui kecuali melalui jalur ini. Dan Ishaq bin Abdullah bin Abi Farwah telah ditinggalkan oleh sebagian ahli hadits seperti Ahmad bin Hambal, namun hadits ini diamalkan oleh para ulama bahwa orang yang membunuh tidak boleh mewarisi baik itu pembunuhan yang disengaja atau tidak. Adapun sebagian ulama berpendapat bahwa, jika pembunuhannya tidak disengaja maka dia boleh mewarisi, dan ini merupakan pendapatnya Malik.

tirmidzi:2035

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkian Diyat terhadap janin yang keguguran dari seorang wanita Bani Lihyan yakni dengan membebaskan seorang budak wanita. Kemudian wanita yang telah ditetapkan Diyat atasnya tersebut meninggal, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan bahwa harta warisannya adalah untuk anak-anak dan suaminya. Sedangkan 'Aqil (sisa) -nya adalah untuk 'Ashabahnya. Abu 'Isa berkata; [Yunus] meriwayatkan hadits ini dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya. Dan [Malik] meriwayatkannya dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah], dan [Malik] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal.

tirmidzi:2037

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani']; telah menceritakan kepada kami [Abu Qathan 'Amr bin Al Haitsam Al Baghdadi]; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Mighwal] dari [Thalhah bin Musharrif] dia berkata; Aku pernah bertanya kepada [Ibnu Abu Aufa], "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwasiat (terkait dengan hartanya)?" Ia menjawab, "Tidak." Kemudian aku bertanya lagi, "Lalu, kenapa wasiat diwajibkan. Dan kenapa pula beliau memerintahkan orang-orang untuk menunaikannya?" Ia menjawab, "Beliau telah berwasiat dengan kitab Allah." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih Gharib. Kami tidak mengetahuinya kecuali dari haditsnya Malik bin Mighwal.

tirmidzi:2045

Telah menceritakan kepada kami ['Imran bin Musa Al Qazzaz Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Juhadah] dari [seseorang] dari [Thawus] dari [Ummu Malik Al Bahziyyah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam menyebutkan suatu fitnah lalu beliau mendekatkannya. Berkata Ummu Malik: Wahai Rasulullah, siapakah orang terbaik dalam fitnah itu. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam menjawab: Seseorang berada di antara binatang ternaknya, ia menunaikan hak binatang ternaknya, menyembah Rabbnya, seseorang yang memegang kepala kudanya seraya menakuti-nakuti musuh dan mereka takut padanya." Berkata Abu Isa: Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ummu Mubasysyir, Abu Sa'id dan Ibnu 'Abbas dan hadits ini hasan gharib dari sanad ini. [Al Laits bin Abu Sulaim] meriwayatkannya dari [Thawus] dari [Ummu Malik Al Bahziyyah] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam.

tirmidzi:2103

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Az Zubair bin 'Adi] berkata: Kami bertamu ke kediaman [Anas bin Malik], kami mengeluhkan perlakuan yang kami terima dari Al Hajjaj kepadanya lalu ia berkata: Tidaklah ada suatu tahun melainkan setelahnya akan lebih buruk lagi hingga kalian menemui Rabb, aku mendengar ini dari nabi kalian Shallallahu 'alaihi wa Salam. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2132

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] dari [Syu'bah] dari [Qatadah] dia telah mendengar [Anas] menceritakan dari ['Ubadah bin Ash Shamith] bahwa nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: Mimpi seorang mukmin adalah satu dari empat puluh enam bagian kenabian." Berkata Abu Isa: Dan dalam bab ini ada hadits dari Abu Hurairah, Abu Razin Al 'Uqaili, Abu sa'id, Abdullah bin 'Amru, 'Auf bin Malik, Ibnu Umar dan Anas. Berkata Abu Isa: Hadits Ubadah adalah hadits shahih.

tirmidzi:2197

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Al Ahwash] dari ['Abdullah] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Barangsiapa bermimpi melihatku berarti ia benar-benar melihatku karena setan tidak bisa menyerupaiku." Berkata Abu Isa: Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah, Abu Qatadah, Ibnu 'Abbas, Abu Sa'id, Jabir, Anas, Abu Malik Al Asyja'I dari ayahnya, Abu Bakrah, Aub Juhaifah. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2202

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'an] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari ['Abdullah bin Abu Bakar bin Muhammad bin 'Amru bin Hazm] dari [ayahnya] dari ['Abdullah bin 'Amru bin 'Utsman] dari [Abu 'Amrah Al Anshari] dari [Zaid bi Khalid Al Juhani] Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Maukah kalian aku beritahu saksi-saksi terbaik; yang membawa kesaksian sebelum diminta?" telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Hasan] telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] Sepertinya. Berkata Ibnu Abi 'Amrah: Hadits ini hasan dan kebanyakan orang mengatakan Abdurrahman bin Abu 'Amrah, mereka memperselisihkan riwayat hadits ini atas Malik, sebagaian dari mereka meriwayatkan dari Abu 'Amrah, ada juga yang meriwayatkan dari Ibnu Abi 'Amrah, ia adalah Abdurrahman bin Abu 'Amrah Al Anshari dan inilah yang lebih benar karena diriwayatkan dari selain hadits Malik dari Abdurrahman bin Abu 'Amrah dari Zaid bin Khalid sementara selain hadits ini diriwayatkan dari Ibnu Abi 'Amrah dari Zaid bin Khalid, itu juga hadits shahih. Abu 'Amrah adalah budak milik Zaid bin Khalid Al Juhani, ia memiliki hadits tentang 'Ghulul' dan kebanyakan orang menyebut Abdurrahman bin Abu 'Amrah.

tirmidzi:2219

Telah menceritakan kepada kami [Shalih bin 'Abdullah] dan [Suwaid bin Nashr], berkata Shalih; telah menceritakan kepada kami, dan berkata Suwaid; telah mengkhabarkan kepada kami ['Abdullah bin Al Mubarak] dari ['Abdullah bin Sa'id bin Abu Hind] dari [ayahnya] dari [Ibnu 'Abbas] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Dua nikmat yang banyak dilalaikan manusia; kesehatan dan waktu luang." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Sa'id bin Abu Hind] dari [ayahnya] dari [Ibnu 'Abbas] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam sepertinya. Berkata Abu Isa: Dalam hal ini ada hadits serupa dari Anas bin Malik dan hadits ini hasan shahih. Dan diriwayatkan oleh banyak perawi dari 'Abdullah bin Sa'id bin Abu Hind, mereka memarfu'kannya, sementara sebagaiannya memauqufkannya dari 'Abdullah bin Sa'id bin Abu Hind.

tirmidzi:2226

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Az Zuhri] dari ['Ali bin Husain] dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Sesungguhnya di antara ciri kebaikan keIslaman seseorang adalah meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat baginya." Abu Isa berkata: Demikianlah kebanyakan perawi dari sahabat Az Zuhri telah meriwayatkannya dari Az Zuhri dari Ali bin Husain dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dengann hadits yang semakna dengan hadits Malik secara mursal dan ini menurut kami yang lebih shahih dari pada hadits Abu Salamah dari Abu Hurairah, adapun 'Ali bin Husain tidak pernah bertemu dengan Ali bin Abu Thalib.

tirmidzi:2240

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Muhammad bin 'Amru] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [kakekku] berkata: Aku mendengar [Bilal bin Al Harits Al Muzanni], sahabat Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam, berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Bisa jadi salah seorang dari kalian mengucapkan sepatah kata yang membuat Allah ridha, ia tidak mengira kalimat itu sampai seperti itu, lalu karenanya Allah mencatat keridhaan untuknya hingga hari ia bertemu denganNya dan bisa jadi salah seorang diantara kalian mengucapkan sepatah kata yang membuat Allah murka, ia tidak mengira kalimat itu sampai seperti itu lalu Allah mencatat kemurkaanNya untuk orang itu hingga saat ia bertemu denganNya." Berkata Abu Isa: Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ummu Habibah. Hadits ini hasan shahih. Seperti itulah yang diriwayatkan oleh beberapa perawi dari Muhammad bin 'Amru Sepertinya, mereka berkata: Dari Muhammad bin 'Amru dari ayahnya dari Bilal bin Al Harits dan hadits ini diriwayatkan oleh [Malik] dari [Muhammad bin 'Amru] dari [ayahnya] dari [Bilal bin Al Harits], ia tidak menyebut dalam riwayat ini; Dari kakeknya.

tirmidzi:2241

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Muththarrif] dari [ayahnya], ia tiba di hadapan nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, beliau bersabda: "Bermegah-megahan telah melalaikanmu." Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Anak Adam berkata: Hartaku, hartaku. Kau tidak memiliki harta selain yang kau sedekahkan lalu kau habiskan, yang kau makan lalu kau habiskan atau yang kau pakai hingga usang." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2264

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Sa'id Al Kindi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Haiwah bin Syuraih] dari [Bakr bin 'Amru] dari ['Abdullah bin Hubairah] dari [Abu Tamim Al Jaisyani] dari [Umar bin Al Khaththab] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Andai saja kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenarnya, niscaya kalian diberi rizki seperti rizkinya burung, pergi dengan perut kosong di pagi hari dan pulang di sore hari dengan perut terisi penuh." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih, kami hanya mengetahuinya melalui jalur sanad ini dan nama Abu Tamim Al Jaisyani adalah 'Abdullah bin Malik.

tirmidzi:2266

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Abdurrahman] telah mengkhabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin 'Abdul Majid Al Hanafi] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin 'Abdullah bin Dinar] telah mengkhabarkan kepada kami [Abu Hazim] dari [Sahal bin Sa'ad], ia diberitahu bahwa katanya Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam pernah menyantap gandum halus (bubuk gandum). Langsung Sahal menjawab: Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam tidak pernah melihat gandum halus (bubuk gandum) hingga bertemu Allah. Ia ditanya: Apakah ada ayakan (tapis) dimasa Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam? Sahal menjawab: Kami dulu tidak memiliki ayakan (tapis). Ia ditanya: Lalu gandum kalian apakah? Sahal menjawab: Kami meniupnya hingga berterbangan, lalu kami basahi, setelah itu kami jadikan adonan. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih. [Malik bin Anas] meriwayatkannya dari [Abu Hazim].

tirmidzi:2287

Telah menceritakan kepada kami [Abu Hisyam Ar Rafi'i] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Asy'ats] dari [Al Hasan] dari [Anas bin Malik] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Orang itu bersama orang yang ia cintai dan ia mendapatkan apa yang ia kerjakannya." Dalam hal ini ada hadits serupa dari 'Ali, Abdullah bin Mas'ud, Shafwan bin 'Assal, Abu Hurairah, Abu Musa. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan gharib dari hadits Al Hasan dari Anas bin Malik dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam. Hadits ini juga diriwayatkan melalui banyak sanad dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam.

tirmidzi:2308

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Burqan] telah menceritakan kepada kami [Habib bin Abu Marzuq] dari ['Atho` bin Abu Rabah] dari [Abu Muslim Al Khaulani] telah menceritakan kepadaku [Mu'adz bin Jabal] berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Allah 'azza wajalla berfirman: Orang-orang yang saling mencintai karena keluhuranKu, mereka mendapatkan mimbar-mimbar dari cahaya yang membuat para nabi dan syuhada` iri." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Darda`, Ibnu Mas'ud, 'Ubadah bin Shamid, Abu Hurairah dan Abu Malik Al Asy'ari. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih dan Abu Muslim Al Khaulani namanya Abdullah bin Tsaub.

tirmidzi:2312

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'an] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Khubaib bin Abdurrahman] dari [Hafsh bin 'Ashim] dari [Abu Hurairah] atau dari [Abu Sa'id], Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Tujuh (golongan) yang akan dinaungi Allah pada hari di mana tidak ada naungan lain kecuali naunganNya; pemimpin adil, pemuda yang tumbuh dalam beribadah kepada Allah, orang yang hatinya terkait dengan masjid bila ia keluar meninggalkannya hingga ia kembali lagi, dua orang yang saling mencintai karena Allah, keduanya berkumpul karena itu dan berpisah karena itu, orang yang mengingat Allah saat menyendiri lalu kedua matanya berlinang, lelaki yang diajak oleh wanita yang memiliki kedudukan dan kecantikan lalu ia berkata: Aku takut Allah, seseorang bersedekah lalu menyembunyikannya hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih. Seperti itulah hadits ini diriwayatkan dari Malik bin Anas tanpa sanad seperti ini dan ia ragu didalamnya. Ia berkata: Dari Abu Hurairah, atau dari Abu Sa'id dan 'Ubaidullah bin Umar. Ia meriwayatkannya dari Khubaib bin Abdurrahman, ia tidak ragu dalam sanad ini, ia berkata: Dari Abu Hurairah. Telah menceritakan kepada kami [Sawwar bin Abdullah Al 'Anbari] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari ['Ubaidullah bin Umar] telah menceritakan kepadaku [Khubaib] dari [Hafsh bin 'Ashim] dari [Abu Hurairah] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam seperti makna hadits Malik bin Anas, hanya saja ia berkata dalam riwayatnya: Hatinya terpaut dengan masjid. Ia juga berkata dalam riwayatnya: Yang memiliki kedudukan dan kecantikan.

tirmidzi:2313

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Nashr bin Abdurrahman Al Kufi] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] dari [Abu Khalid Yazid bin Abdurrahman] dari [Zaid bin Abu 'Unaisah] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Allah memberikan rahmat kepada seorang hamba yang dizhalimi harga diri dan hartanya oleh saudaranya, kemudian dia (yang zhalim) mendatanginya dan dia (yang dizhalimi) merelakannya sebelum meninggal, tidak ada balasan uang dinar maupun dirham (di akhirat), jika dia (orang yang dizhalimi) memiliki kebaikan niscaya akan dipenuhi kebaikannya namun jika tidak mempunyai kebaikan maka (dosa dosa yang zhalimi) akan di berikan kepadanya (orang yang menzhalimi)." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih gharib dari hadits Sa'id Al Maqburi, [Malik bin Anas] telah meriwayatkannya dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dengan hadits yang semakna.

tirmidzi:2343

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Abu Al Malih] dari ['Auf bin Malik Al Asyja'i] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Ada yang mendatangiku dari Rabbku lalu memberiku pilihan antara separuh dari ummatku masuk surga atau syafaat lalu aku memilih syafaat, syafaat tersebut untuk orang yang meninggal tanpa menyekutukan Allah dengan apa pun." Diriwayatkan dari Abu Al Malih dari seorang sahabat nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam lain dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, ia tidak menyebutkan: Dari 'Auf bin Malik. Dan dalam hadits ini ada kisah panjang. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qaadah] dari [Abu Al Malih] dari ['Auf bin Malik] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam sepertinya.

tirmidzi:2365

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Salman Abu 'Amir Al Bahsri] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Al Qa'qa' bin Hakim] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam beliau bersabda: "Sesungguhnya pada setiap sesuatu itu ada saat kesungguhannya dan setiap kesungguhan ada masa melemahnya, jika pelakunya senantiasa bersikap istiqomah dan mendekat, berharaplah dia bisa tetap (semangat), sebaliknya jika ia hanya ingin ditunjuk dengan jari (berbuat karena riya', pent.) maka janganlah orang itu kalian anggap (tidak termasuk orang yang baik, pent.) ". Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih gharib dari jalur sanad ini, telah diriwayatkan dari Anas bin Malik dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bahwa beliau bersabda: "Cukuplah keburukan bagi seseorang dengan ditunjuk dengan jari (sekedar mencari perhatian) dalam masalah agama atau dunia kecuali orang yang di jaga oleh Allah."

tirmidzi:2377

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdush Shamad Abu Abdush Shamad Al 'Ammi] dari [Abu 'Imran Al Jauni] dari [Abu Bakar bin Abdullah bin Qais] dari [ayahnya] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Sesungguhnya di surga ada dua taman, wadah-wadahnya dan segala isinya terbuat dari perak, dua taman lain wadah-wadahnya dan segala isinya terbuat dari emas, tidak ada yang menghalangi kaum untuk melihat Rabb mereka kecuali selendang kesombongan yang ada di wajahNya di surga 'Aden." Dengan sanad ini dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Sesungguhnya di surga ada kemah dari mutiara-luasnya enampuluh mil, disetiap sisinya ada penghuninya, mereka tidak melihat yang lain, mereka dikelilingi orang mu`min." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih. Abu 'Imran Al Jauni namanya 'Abdul Malik bin Hubaib dan Abu Bakar bin Abu Musa. Ahmad bin Hambal berkata: Namanya tidak dikenal dan Abu Musa Al Asy'ari namanya Abdullah bin Qais sementara Abu Malik Al Asy'ari namanya Sa'ad bin Thariq bin Asyam.

tirmidzi:2451

Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah mengkhabarkan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Muhammad bin Abdullah bin Muslim] dari [bapaknya] dari [Anas bin Malik] berkata: Suatu ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam ditanya: Apa artinya KAUTSAR? beliau menjawab: Itu adalah sungai yang Allah berikan kepadaku, yaitu di surga, warnanya lebih putih dari air susu dan rasanya lebih manis dari madu, di dalamnya ada burung yang lehernya seperti leher onta." Umar berkata: Sesungguhnya ini adalah benar benar kenikmatan, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: Aku telah memakan yang lebih baik darinya." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan gharib, adapun Muhammad bin Abdullah bin Muslim dia adalah anak saudara Ibnu Syihab Az Zuhri, dan Abdullah bin Muslim meriwayatkan dari Ibnu Umar dan Anas bin Malik.

tirmidzi:2465

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dar [Abu Ishaq] dari [Buraid bin Abu Maryam] dari [Anas bin Malik] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Barangsiapa meminta surga kepada Allah sebanyak tiga kali, surga berkata: Ya Allah, masukkan ia ke surga. Dan barangsiapa meminta perlindungan dari neraka sebanyak tiga kali, neraka berkata: Ya Allah, lindungilah ia dari neraka." Abu Isa berkata: Demikian [Yunus bin Abu Ishaq] meriwayatkan hadits ini dari [Abu Ishaq] dari [Buraid bin Maryam] dari [Anas] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam sepertinya. Dan diriwayatkan dari Abu Ishaq dari Buraid bin Abu Maryam dari Anas bin Malik secara mauquf juga.

tirmidzi:2495

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] telah mengabarkan kepada kami ['Ashim bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Quthbah bin Abdul Aziz] dari [Al A'masy] dari [Syimir bin Athiyyah] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Ummu Ad Darda'] dari [Abu Ad Darda'] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan dicampakkan kepada penghuni neraka rasa lapar yang sebanding dengan siksa yang mereka alami, lalu mereka memohon pertolongan, kemudian mereka ditolong dengan diberi makanan dari "dhari" (pohon yang berduri) Yang tidak menggemukkan dan tidak pula menghilangkan lapar, kemudian mereka memohon diberikan makanan lalu mereka diberi makanan yang menyumbat di kerongkongan, kemudian mereka teringat bahwa dahulu di dunia mereka mengobati tersumbatnya kerongkongan mereka dengan minuman, maka mereka memohon untuk diberi minuman, lalu dituangkanlah air mendidih kepada mereka dengan "Al Kalalib" (besi yang bengkok ujungnya digunakan untuk mengangkat daging dari kendi) yang apabila telah dekat ke wajah mereka menjadi gosonglah wajah mereka, dan apabila masuk ke dalam perut mereka niscaya akan memotong motong organ yang ada dalam perut mereka, lalu mereka berkata sesama mereka; 'Memohonlah kepada penjaga neraka Jahannam' namun mereka membacakan ayat 'Dan apakah belum datang kepada kamu rasul-rasulmu dengan membawa keterangan keterangan' Mereka menjawab: 'Benar, sudah datang.' penjaga-penjaga Jahannam berkata: 'Berdoalah kamu.' Dan doa orang-orang kafir itu hanyalah sia-sia belaka". (QS Ghafir: 50) Rasulullah berkata; "Lalu mereka berkata; 'Memohonlah kepada Malaikat Malik, ' maka mereka berkata; (Hai Malik Biarlah Tuhanmu membunuh kami saja) ". QS Az-Zukhrf: 77. Nabi berkata: "Dia menjawab; 'Kamu akan tetap tinggal (di neraka ini) '." -Al A'masy berkata; 'Aku diberi tahu bahwa jarak antara permohonan mereka dengan jawaban Malaikat Malik kepada mereka adalah seribu tahun, '- Nabi berkata: "Lalu mereka saling berkata; 'Mohonlah kepada Rabb kalian karena tidak ada seorang pun yang lebih baik daripada Rabb kalian'. Lalu mereka memohon; 'Ya Tuhan kami, kami telah dikuasai oleh kejahatan kami, dan dahulu kami adalah orang-orang yang sesat. Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari padanya (dan kembalikanlah kami ke dunia), maka jika kami kembali (juga kepada kekafiran), maka sesungguhnya kami adalah orang-orang yang zhalim.'" QS Al Mukminun: 106-107. Nabi berkata: "Lalu Allah menjawab kepada mereka; 'Tinggallah dengan hina di dalamnya, dan janganlah kamu berbicara dengan Aku'." QS Al Mukminun: 108. Nabi berkata: "Maka ketika itu mereka putus asa dari segala kebaikan, dan ketika itu juga mereka meringkik dan menyesal serta celaka." Abdullah bin Abdurrahman berkata; "Orang-orang tidak merafa'kan (menyambungkan sampai kepada Nabi) hadits ini". Abu Isa berkata; 'Kami mengetahui hadits ini hanya dari Al A'masy dari Syimir bin Athiyyah dari Syahr bin Hasyab dari Ummu Ad Darda' dari perkataan Abu Ad Darda', dan ia tidak marfu'. Adapun Qutbah bin Abdul Aziz, maka dia adalah seorang yang tsiqah menurut para ahli hadits".

tirmidzi:2511

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [al Laits] dari [Uqail] dari [az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah bin Mas'ud] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat, Abu Bakar menggantikan beliau menjadi khalifah, maka kafirlah orang yang kafir dari kalangan orang Arab, [Umar bin al Khaththab] berkata kepada Abu Bakar; 'Bagaimana bisa kamu memerangi manusia, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: 'Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan; 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah'. Dan barangsiapa yang mengucapan, 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah' maka dia telah terlindungi harta dan jiwanya dariku, kecuali dengan haknya, sedangkan (apabila mereka menyembunyikan kekafiran dan kemaksiatan) maka Allah-lah yang menghisab mereka." Maka [Abu Bakar] menjawab; 'Demi Allah, Saya akan memerangi orang yang membedakan antara zakat dan shalat, karena zakat adalah hak harta. Demi Allah, jika mereka menolakku untuk membayar seikat tali unta yang dulu mereka membayarkannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, niscaya Aku akan memerangi mereka atas pembangkangannya.' Maka Umar bin al Khaththab berkata, 'Demi Allah, tidaklah kebijakannya yang demikian itu melainkan karena Allah telah melapangkan dada Abu Bakar untuk memerangi mereka. Maka saya mengetahui bahwa dia benar'. Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih. Demikianlah [Syu'aib bin Abi Hamzah] meriwayatkannya dari [az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdillah] dari [Abu Hurairah]. Dan Imran al Qaththan meriwayatkan hadits ini dari Ma'mar dari az Zuhri dari Anas bin Malik dari Abu Bakar, dan ia merupakan hadits yang salah. Imran telah diselisihi (oleh ulama) dalam periwayatannya dari Ma'mar."

tirmidzi:2532

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ammar al Husain bin Huraits al Khuza'i] telah mengabarkan kepada kami [Waki'] dari [Kahmas bin al Hasan] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Yahya bin Ya'mar] dia berkata; Orang yang pertama kali membahas ilmu kalam tentang takdir adalah Ma'bad al Juhani'. Yahya menuturkan; 'Aku keluar bersama Humaid bin Abdurrahman al Himyari, hingga kami mencapai Madinah, maka kami berkata; 'Kalau seandainya kami bertemu dengan seorang laki-laki dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maka kami akan menanyakannya tentang sesuatu yang diceritakan oleh para kaum itu.' Yahya berkata, 'Maka kami menjumpainya, yakni [Abdullah bin Umar], sedangkan dia keluar dari masjid. Lalu aku dan temanku menghadangnya'. Aku mengira bahwa temanku akan mewakilkan pembicaraan kepadaku, maka aku berkata; 'Wahai Abu Abdurrahman, sesungguhnya suatu kaum membaca al Qur'an dan mencari ilmu lalu mengklaim bahwa tidak ada takdir, dan perkaranya adalah baru (tidak didahului oleh takdir dan ilmu Allah).' Maka Abdullah bin Umar menjawab; 'Apabila kamu bertemu orang-orang tersebut, maka khabarkanlah kepada mereka bahwa saya berlepas diri dari mereka, dan bahwa mereka berlepas diri dariku. Dan demi Dzat yang mana hamba Allah bersumpah denganNya, kalau seandainya salah seorang dari kalian menafkahkan emas seperti gunung Uhud, niscaya sedekahnya tidak akan diterima hingga dia beriman kepada takdir baik dan buruk.' Yahya berkata, 'Kemudian dia mulai menceritakan hadits seraya berkata; ['Umar bin al Khaththab] berkata; 'Dahulu kami pernah berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu datanglah seorang laki-laki yang bajunya sangat putih, rambutnya sangat hitam, tidak tampak padanya bekas bekas perjelanan. Tidak seorang pun dari kami mengenalnya, hingga dia mendatangi Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam lalu menyandarkan lututnya pada lutut Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam kemudian berkata, 'Wahai Muhammad, apakah iman itu? ' Beliau menjawab: "Kamu beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, hari akhir, dan takdir baik dan buruk." Dia bertanya; 'Apa itu Islam? ' Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam menjawab: "Kesaksian bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah dan bahwa Muhammad hamba dan utusan Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, melakukan haji, dan puasa Ramadhan." Dia bertanya; 'Apakah ihsan itu? ' Beliau menjawab: "Kamu menyembah Allah seakan akan kamu melihat-Nya, maka jika kamu tidak melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu." Umar berkata; 'Pada setiap jawaban beliau dia mengatakan; 'Kamu benar.' Umar berkata; 'Maka kami heran kepadanya, dia bertanya kepada beliau lalu membenarkannya.' Dia bertanya lagi; 'Kapankah hari akhir itu? ' Beliau menjawab: "Tidaklah orang yang ditanya itu lebih mengetahui daripada orang yang bertanya." Dia bertanya; 'Lalu apa tanda-tandanya? ' Beliau menjawab: "Apabila seorang budak melahirkan (anak) tuannya, dan kamu melihat orang yang tidak beralas kaki, telanjang, miskin, penggembala kambing, namun bermegah-megahan dalam membangun bangunan." Umar berkata; 'Maka Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam menemuiku tiga (hari) setelah itu, seraya berkata: "Wahai Umar, apakah kamu tahu siapa penanya tersebut? Itulah jibril, dia mendatangi kalian untuk mengajarkan kepada kalian tentang pengetahuan agama kalian." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu al Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Kahmas bin al Hasan] dengan semisal isnad ini. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Mu'adz] dari [Kahmas] dengan semisal sanad ini dan maknanya. Dan dalam bab tersebut (juga diriwayatkan) dari Thalhah bin Ubaidullah dan Anas bin Malik dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; 'Hadits ini hadits hasan shahih. Dan ia telah diriwayatlah bukan hanya dari satu jalur seperti ini dari Umar. Hadits ini telah diriwayatkan dari Ibnu Umar dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam, dan yang shahih adalah hadits tersebut diriwayatkan dari Ibnu Umar, dari Umar, dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam.'

tirmidzi:2535

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Abbad al Muhallabi] dari [Abu Jamrah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; Delegasi Abdul Qais datang kepada Rasulullah seraya berkata; 'Sesungguhnya kampung ini adalah (melewati) kampung Rabi'ah, dan tidaklah kita mengunjungimu kecuali pada bulan bulan haram, maka perintahkanlah kepada kami untuk melakukan sesuatu yang kami ambil darimu, dan kami akan mengajak orang-orang yang berada di belakang kami kepadanya, ' maka beliau bersabda; "Saya perintahkan kalian dengan empat perkara; iman kepada Allah, " kemudian beliau menafsirkannya untuk mereka, yaitu; "kesaksian bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah, dan bahwa aku adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, menunaikan seperlima dari harta ghanimah kalian." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abu Jamrah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Abu Isa berkata; ini adalah hadits hasan shahih, dan Abu Jamrah Adl Dlaba'I namanya adalah Nadlr bin Imran. Dan [Syu'bah] juga meriwayatkannya dari [Abu Jamrah]. Dan dia menambahkan di dalamnya; "Apakah kalian tahu apakah iman itu? Yaitu persaksian bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah dan bahwa aku adalah utusan Allah…" dan dia menyebutkan kesempurnaan hadits. Saya mendengar Qutaibah bin Sa'id berkata, 'Saya tidak pernah melihat seperti mereka empat ahli fikih yang mulia; Malik bin Anas, al Laits bin Sa'ad, Abbad bin Abbad al Muhallabi, dan Abdul Wahhab ats Tsaqafi. Qutaibah berkata; 'Kami rela untuk pulang dari sisi Abbad setiap hari dengan membawa dua hadits. Dan Abbad bin Abbad adalah termasuk putera al Muhallab bin Abi Shufrah.

tirmidzi:2536

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani' al Baghdadi] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ulayyah] telah menceritakan kepada kami [Khalid al Hadzdza'] dari [Abu Qilabah] dari [Aisyah] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Sesungguhnya termasuk orang yang paling sempurna imannya adalah orang yang paling baik akhlaknya, dan paling lembut terhadap keluarganya." Dan dalam bab tersebut (juga diriwayatkan) dari Abu Hurairah dan Anas bin Malik. Abu Isa berkata; 'Ini hadits shahih, dan kami tidak mengetahui Abu Qilabah memiliki riwayat mendengar dari Aisyah. Abu Qilabah telah meriwayatkan dari Abdullah bin Yazid, susuan Aisyah, dari Aisyah selain hadits ini. Abu Qilabah Abdullah bin Zaid al Jarmi, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Umar, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dia berkata, Ayyub as Sakhtiyani menyebutkan Abu Qilabah berkata, "Demi Allah, dia termasuk para fuqaha' yang memiliki ilmu."

tirmidzi:2537

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [al A'masy] dari [Abu Ishaq] dari [Abu al Ahwash] dari [Abdullah] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Islam itu bermula dalam keadaan asing dan akan kembali asing sebagaimana ia bermula, maka beruntunglah orang-orang yang asing, " dan dalam bab tersebut (juga diriwayatkan) dari Sa'ad, Ibnu Umar, Jabir, Anas dan Abdullah bin Amru. Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih gharib dari hadits Ibnu Mas'ud, Kami hanya mengetahuinya dari hadits Hafsh bin Ghiyats dari al A'masy, dan Abu al Ahwash namanya adalah 'Auf bin Malik bin Nadhlah al Jusyami, Hafsh meriwayatkannya sendirian.

tirmidzi:2553

Telah menceritakan kepada kami [Abu Hafsh Amru bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Muhammad bin Qais] dari [al Ala' bin Abdurrahman] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Tanda-tanda orang munafik itu ada tiga; apabila dia berbicara berdusta, apabila berjanji dia mengingkari, apabila dia dipercaya dia khianat." Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan gharib dari hadits al Ala'. Dan ia diriwayatkan dari bukan hanya satu jalur dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan dalam bab tersebut (juga diriwayatkan) dari Ibnu Mas'ud, Anas, dan Jabir. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Ja'far] dari [Abu Suhail bin Malik] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya dengan riwayat bil Makna. Abu Isa berkata; 'Ini hadits shahih. Abu Suhail adalah paman Malik bin Anas, namanya Nafi' bin Malik bin Abu Amir al Ashbahi al Khaulani.'

tirmidzi:2555

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [al Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Ibnu Muhairiz] dari [Ash Shunabihi] dari [Ubadah bin Ash Shamit] bahwasanya dia berkata; Saya mengunjungi Ubadah bin ash Shamit yang sedangkan berada di (ambang) kematian, aku pun menangis, maka dia berkata; 'Tahan dulu perlahan, kenapa kamu menangis? Demi Allah, jika aku mati syahid, niscaya aku bersaksi untukmu, dan jika aku diberi syafaat yang dikabulkan, niscaya aku memberikan syafaat untukmu, dan jika aku mampu, niscaya aku memberikan manfaat untukmu'. Kemudian dia berkata; 'Demi Allah, tidaklah ada hadits yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang ada kebaikannya bagi kalian, melainkan aku telah menceritakannya kepada kalian kecuali satu hadits, namun sekarang aku akan menceritakannya kepada kalian, dan sungguh aku telah mendekati ajalku. Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersaksi bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah, dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah niscaya Allah mengharamkan neraka atasnya." Dan dalam hadits bab tersebut juga diriwayatkan dari Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, Thalhah, Jabir, Ibnu Umar, dan Zaid bin Khalid. Dia berkata; saya mendengar Ibnu Abi Umar berkata, saya mendengar Ibnu Uyainah berkata, Muhammad bin 'Ajlan adalah seorang yang tsiqah terpercaya dalam hadits. Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih gharib dari jalur sanad ini. Sedangkan ash Shunabihi adalah Abdurrahman bin Usailah Abu Abdullah, dan telah diriwayatkan dari az Zuhri bahwasanya dia ditanya tentang sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Barangsiapa yang mengucapkan; 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah' niscaya dia masuk surga.' Maka dia menjelaskan; 'Hadits ini adalah pada awal Islam sebelum turunnya ibadah Fardhu, perintah dan larangan.' Abu Isa berkata; 'segi pendalilan dari hadits ini menurut sebagian ahli ilmu bahwa ahli tauhid akan masuk surga, walaupun mereka diadzab di neraka disebabkan dosa mereka, namun mereka tidak kekal di neraka. Dan telah diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud, Abu Dzar, Imran bin Hushain, Jabir bin Abdullah, Ibnu Abbas, Abu Sa'id al Khudri, dan Anas bin Malik dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Akan keluar sejumlah kaum dari manusia dari golongan ahli tauhid, dan masuk surga." Demikianlah diriwayatkan dari Sa'id bin Jubair, Ibrahim an Nakha'i, dan tidak hanya satu orang dari kalangan tabi'in dalam menafsirkan ayat ini; 'Orang-orang yang kafir itu seringkali (nanti di akhirat) menginginkan, kiranya mereka dahulu (di dunia) menjadi orang-orang muslim.' (QS. 15: 2) ' Mereka memberikan penafsiran; 'Apabila ahli tauhid dikeluarkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka berkeinginanlah orang-orang kafir bahwa seandainya mereka dahulu menjadi orang-orang muslim'.

tirmidzi:2562

Telah menceritakan kepada kami [al Husain bin Huraits Abu Ammar] telah menceritakan kepada kami [al Fadhl bin Musa] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kaum Yahudi terpecah menjadi tujuh puluh satu atau tujuh puluh dua golongan. Sedangkan kaum Nashrani seperti itu juga. Dan umatku terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan." Dan dalam bab hadits tersebut juga diriwayatkan dari Sa'd dan Abdullah bin Amru serta Auf bin Malik. Abu Isa berkata; 'Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih."

tirmidzi:2564

Telah bercerita kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Abdurrahman bin Jubair bin Nufair] dari [bapaknya, Jubair bin Nufair] dari [Abu Ad Darda'] dia berkata; Ketika kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau menengadahkan pandangannya ke langit kemudian berkata; "Inilah saatnya ilmu dicabut dari manusia sehingga mereka tidak mampu mengetahui darinya sama sekali", maka Ziyad bin Labid Al Anshari bertanya; 'Bagaimana ilmu dicabut dari kami, padahal kami membaca Al Qur'an? Demi Allah, kami pasti akan membacanya dan membacakannya kepada istri-istri dan anak-anak kami.' Maka beliau berkata: "alangkah malangnya dirimu wahai Ziyad, sesungguhnya aku menganggapmu termasuk orang yang faqih di Madinah, inilah kitab Taurat dan Injil milik Yahudi dan Nashrani maka apakah bermanfaat bagi mereka?" Jubair berkata; Kemudian aku bertemu dengan [Ubadah bin Ash Shamith], maka aku bertanya; 'Tidakkah kamu mendengar sesuatu yang dikatakan saudaramu yaitu Abu Ad Darda'? ' Maka aku memberitahukan kepadanya apa yang dikatakan oleh Abu Ad Darda'. Dia berkata; 'Abu Ad Darda' benar, jika kamu berkehendak sungguh pasti aku ceritakan kepadamu tentang ilmu yang pertama kali akan diangkat dari manusia yaitu Al Khusyu' (rasa khusyu') hampir-hampir kamu masuk ke dalam masjid jami' namun kamu tidak melihat seorang pun di dalamnya orang yang khusyu'.' Abu Isa berkata; 'Hadits ini hasan gharib. Mu'awiyah bin Shalih adalah seorang yang tsiqah menurut para ahli hadits, dan kami tidak mengetahui ada seorang pun yang berbicara tentang dia kecuali Yahya bin Sa'id Al Qaththan, dan telah diriwayatkan dari Mu'awiyah bin Shalih hadits yang semakna dengan ini, sedangkan sebagian perawi yang lain telah meriwayatkan hadits ini dari Abdurrahman bin Jubair bin Nufair dari bapaknya dari Auf bin Malik dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:2577

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Hatim Al Anshari Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al Anshari] dari [Ayahnya] dari [Ali bin Zaid] dari [Sa'id bin Al Musayyaib] ia berkata; [Anas bin Malik] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Wahai anakku, jika kamu mampu pada pagi hari dan sore hari tanpa ada kecurangan dalam hatimu kepada seorangpun maka lakukanlah, " kemudian beliau berabda kepadaku: "Wahai anakku, itu termasuk dari sunnahku, barangsiapa menghidupkan sunnahku, berarti dia mencintaiku dan barangsiapa mencintaiku, maka dia akan bersamaku di surga." Dan dalam hadits ini ada kisah yang panjang. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib dari jalur ini. Muhammad bin Abdullah Al Anshari adalah perawi tsiqah, Ayahnya juga tsiqah, sedangkan Ali bin Zaid shaduq, namun dia memarfu'kan hadits yang di mauqufkan oleh yang lainnya, dia mengatakan: Aku mendengar Muhammad bin Basyar berkata; Abul Walid berkata; Syu'bah berkata; telah menceritakan kepada kami Ali bin Zaid dan dia adalah orang yang biasa memafru'kan hadits, kami tidak mengetahui riwayat Sa'id bin Al Musayyab dari Anas selain hadits panjang ini, [Abbad bin Maysarah Al Minqari] telah meriwayatkan hadits ini dari [Ali bin Zaid] dari [Anas] dan tidak menyebutkan dalam hadits ini dari Sa'id bin Al Musayyab. Abu Isa berkata; Dan aku menyebutkannya kepada Muhammad bin Isma'Il, akan tetapi dia tidak mengetahuinya, hadits tidak diketahui dari riwayat Sa'id dari Anas, demikian juga tidak dari yang lainnya, karena Anas bin Malik wafat tahun sembilan puluh tiga sedangkan Sa'id bin Musayyab wafat dua tahun setelahnya yaitu tahun sembilan puluh lima."

tirmidzi:2602

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ash Shabbah Al Bazzar] dan [Ishaq bin Musa Al Anshari] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ibnu Juraij] dari [Abu Az Zubair] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] secara periwayatan; "Hampir saja orang-orang mengencangkan untanya untuk menuntut ilmu, mereka tidak mendapatkan seorang alim yang lebih berilmu dari alim Madinah." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan yaitu hadits Ibnu Uyainah. Dan diriwayatkan dari Ibnu Uyainah, ia berkata mengenai hadits ini, ia pernah ditanya; "Siapakah orang yang alim dari penduduk Madinah?" Ia menjawab; "Malik bin Anas." Ishaq bin Musa mengatakan; Aku mendengar Ibnu Uyainah berkata; "Yaitu Al Umari, orang yang zuhud, namanya Abdul Aziz bin Abdullah. Dan aku mendengar Yahya bin Musa berkata; Abdurrazzaq mengatakan; "Dia adalah Malik bin Anas. Sementara Al Umari adalah Abdullah bin Abdullah, keturunan 'Umar bin Al Khaththab."

tirmidzi:2604

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la bin Abdul A'la] dari [Al Jurairi] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id] ia berkata; Abu Musa meminta izin kepada Umar, sambil berucap; "ASSALAAMU'ALAIKUM, apakah aku boleh masuk?" Umar berkata; "Satu, setelah itu ia diam sesaat." Selanjutnya Abu Musa mengucapkan; "ASSALAAMU'ALAIKUM, apakah aku boleh masuk?" Umar berkata; "Dua, setelah itu ia diam sesaat." Abu Musa mengulanginya; "ASSALAAMU'ALAIKUM, apakah aku boleh masuk?" Umar berkata; "Tiga." Setelah itu Abu Musa beranjak pergi, lalu Umar berkata kepada penjaga pintu; "Apa yang ia lakukan?" Penjaga pintu menjawab; "Ia sudah beranjak pergi." Umar berkata; "Suruh ia dating kembali." Saat Abu Musa datang, Umar bertanya: "Apa yang telah kamu lakukakn?" Abu Musa menjawab; "Sunnah." Umar berkata; "Sunnah? demi Allah, kamu harus membawa bukti atau aku akan menghukummu." Abu Sa'id melanjutkan; "Lalu Abu Musa mendatangi kami, sementara kami tengah bersama beberapa orang Anshar, Abu Musa berkata; "Wahai sekalian kaum Anshar, bukankah kalian yang paling tahu tentang hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?, bukankah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Meminta izin itu tiga kali, bila kamu diizinkan (silahkan masuk) dan bila tidak, maka kembalilah." Orang-orangpun mencandainya. Abu Sa'id berkata; Lalu aku mengangkat kepalaku, aku bertanya: "Apakah kamu akan mendapakan hukuman karena masalah ini?, sungguh aku akan menyertaimu." Ia mendatangi Umar lalu memberitahukannya. Umar berkata; Aku belum mengetahui mengenai masalah ini. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali dan Ummu Thariq budak milik Sa'ad. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Nama Al Jurairi adalah Sa'id bin Iyas, julukannya Abu Mas'ud. Yang lain juga meriwayatkan hadits ini dari Abu Nadlrah Al Abdi, namnya adalah Al Mundzir bin Malik bin Qatha'ah.

tirmidzi:2614

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah memberitakan kepada kami [Abdullah] telah memberitakan kepada kami [Haiwah bin Syuraih] telah mengabarkan kepada kami [Abu Hani` namanya adalah Humaid bin Hani` Al Khaulani], dari [Abu Ali Al Janbi] dari [Fadlalah bin 'Ubaid] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaknya yang berkendaraan memberi salam kepada yang berjalan, yang berjalan memberi salam kepada yang berdiri dan (kelompok) yang sedikit memberi salam kepada yang banyak." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Abu Ali Al Janbi namanya adalah 'Amru bin Malik.

tirmidzi:2629

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dan [Abu Usamah] dari [Syu'bah] dari ['Amr bin Murrah] dari [Abdullah bin Salamah] dari [Shafwan bin 'Assal] ia berkata; "Seorang Yahudi berkata kepada sahabatnya; "Marilah kita berangkat bersama menemui Nabi ini!" sahabatnya menjawab: "Jangan katakan Nabi, sungguh apabila dia mendengar perkataanmu, maka dia akan memiliki empat mata (bahasa kiasan dari senang), " lalu keduanya mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepada beliau tentang sembilan ayat bayyinat, beliau bersabda kepada mereka: "Janganlah kalian menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, jangan mencuri, jangan berzina, jangan membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan benar, jangan menjelek-jelekkan orang yang tidak bersalah kepada penguasa agar penguasa membunuhnya, jangan melakukan sihir, jangan memakan riba, jangan menuduh (berbuat zina) wanita-wanita suci, jangan berpaling lari dari medan pertempuran, dan kepada kalian khususnya wahai orang-orang Yahudi, janganlah kalian melampaui batas pada hari sabtu." Shafwan berkata; Mereka langsung mencium kedua tangan dan kaki beliau, lalu keduanya mengatakan; "Kami bersaksi bahwa engkau adalah Nabi." Beliau bertanya: "Lalu apa yang menghalangi kalian tidak mengikutiku?" Shafwan berkata; Mereka mengatakan: "Sesungguhnya Nabi Daud berdo'a kepada Rabbnya agar senantiasa ada dari keturunannya seorang nabi, sesungguhnya kami takut jika mengikutimu orang-orang Yahudi akan membunuh kami." Dan dalam bab ini, ada hadits dari Yazid bin Al Aswad, Ibnu Umar dan Ka'ab bin Malik. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2657

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dan [Hamzah] -dua putra Abdullah bin Umar, dari [ayahnya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Terkadang) kesialan itu ada pada tiga hal, yaitu; wanita, tempat tinggal dan binatang tunggangan (kendaraan)." Abu Isa berkata; hadits ini shahih, sebagaian sahabat Az Zuhri tidak menyebutkannya dari Hamzah, mereka hanya mengatakan; Dari Salim dari Ayahnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Demikianlah Ibnu Abu Umar meriwayatkan hadits ini kepada kami, dari Sufyan bin 'Uyainah dari Az Zuhri dari Salim dan Hamzah, -dua putra Abdullah bin Umar, - dari ayahnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ayahnya] dari nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu, namun ia tidak menyebut; Sa'id bin Abdurrahman dari Hamzah. Sedangkan riwayat Sa'id lebih shahih, karena [Ali bin Al Madini] dan [Humaidi] meriwayatkan dari [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ayahnya], keduanya menyebutkan; dari Sufyan. Abu Isa berkata; Az Zuhri tidak meriwayatkan hadits ini untuk kami kecuali dari Salim dari Ibnu Umar. [Malik] juga meriwayatkan hadits ini dari [Az Zuhri] dan berkata; Dari [Salim] dan [Hamzah] -dua putra Abdullah bin Umar, - dari [ayah mereka berdua]. Dalam hal ini, ada hadits serupa dari Sahl bin Sa'ad, 'Aisyah dan Anas. Dan diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Bila kesialan ada pada sesuatu, maka hal itu ada pada wanita, hewa tunggangan (kendaraan) dan tempat tinggal."

tirmidzi:2749

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasuki Makkah pada saat Umratul Qadla`, sedangkan Abdullah bin Rawahah berjalan di depan beliau sambil bersyair; "Biarkanlah orang-orang kafir pergi saat ini, kami akan menebas kalian atas kedatangan beliau, dengan tebusan yang melenyapkan kepala dari tempatnya dan yang membingungkan seorang kekasih dari kekasihnya." Umar berkata kepadanya; "Wahai Ibnu Rawahah, berada di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan di tanah haramillah (tempat yang Allah sucikan) ini kamu berani membaca sya'ir?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Biarkan dia wahai Umar, syair itu lebih cepat mengenai mereka (orang-orang Kafir Quraisy) melebihi lemparan tombak." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib dari jalur ini. Dan [Abdurrazzaq] telah meriwayatkan hadits ini dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Anas] dengan matan yang semakna. Riwayat lain menyebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk Makkah pada saat Umratul Qadla`, sementara Ka'ab bin Malik berada di hadapan beliau." Dan hadits ini lebih shahih menurut sebagian ahli hadits, karena Abdullah bin Rawahah terbunuh pada saat perang Mu'tah, sedangkan Umratul Qadla` terjadi setelah peristiwa itu.

tirmidzi:2774

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Al Ala` bin Abdurrahman] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi menemui Ubay bin Ka'ab, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil: "Hai Ubay!" sementara dirinya tengah mengerjakan shalat, ia menoleh namun tidak menjawab beliau, dan Ubai tetap melanjutkan shalatnya, ia lalu mempercepat shalatnya dan langsung menghampiri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Ubay mengucapkan; "ASSALAAMU'ALAIKUM, wahai Rasulullah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "WA 'ALAIKASSALAAM, apa yang menghalangimu, wahai Ubay untuk menjawabku saat aku memanggilmu?" Ubay menjawab; "Wahai Rasulullah, aku tadi sedang mengerjakan shalat. Beliau bertanya: "Apa kau tidak menemukan di antara yang diwahyukan Allah kepadaku agar kalian memenuhi panggilan Allah dan RasulNya bila menyeru kalian untuk sesuatu yang menghidupkan kalian?" Ubay menjawab; "Benar, aku tidak akan mengulangi, insya Allah." Beliau bersabda: "Maukah aku ajarkan kepadamu satu surat yang tidak diturunkan di Taurat, Injil dan Zabur, dan dalam al-Qur`an juga tidak ada yang sepertinya?" Ubay menjawab; "Tentu, wahai Rasulullah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bagaimana kamu membaca saat shalat?" Perawi berkata; "Maka Ubay membaca ummul al-Qur`an (Al Fatehah). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah diturunkan di Taurat, Injil, Zabur dan dalam al-Qur`an seperti itu, sesungguhnya ia adalah tujuh (ayat) yang diulang-ulang dan al-Qur`an yang agung yang diberikan padaku." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Dalam hal ini, ada hadits serupa dari Anas bin Malik dan Abu Sa'id bin Al Mu'alla.

tirmidzi:2800

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Sulaiman] dari [Malik bin Anas] dari ['Ubaidullah bin Abdurrahman] dari [Ibnu Hunain] bekas budak milik keluarga Zaid bin Al Khaththab atau budak Zaid bin Al Khaththab, dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Saya pulang dari perjalanan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau mendengar seseorang membaca QUL HUWALLAAHU AHAD ALAAHUSH SHAMAD, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wajib." Aku bertanya; "Wajib apa?" Beliau menjawab: "(mendapatkan) Surga." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib, kami hanya mengetahuinya dari hadits Malik bin Anas. Ibnu Hunain adalah 'Ubaid bin Hunain.

tirmidzi:2822

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar Muhammad bin Abban] telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Suwaid Ar Ramli] dari [Yunus bin Yazid] dari [Az Zuhri] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar dan Umar -aku mengiranya mengatakan- Dan Utsman, mereka membaca; "MAALIKI YAUMID DIIN." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya dari hadits Az Zuhri dari Anas bin Malik kecuali hadits dari syaikh ini, yaitu Ayyub bin Suwaid Ar Ramli, sebagian sahabat Az Zuhri telah meriwayatkan hadits ini dari Az Zuhri bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar dan Umar membaca; "MAALIKI YAUMID DIIN." [Abdurrazzaq] telah meriwayatkan dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar dan Umar membaca: "MAALIKI YAUMID DIIN."

tirmidzi:2852

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] dan yang lain, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Al Miswar bin Makhramah] dan [Abdurrahman bin Abd Al Qari`] keduanya mengebarkan bahwa keduanya mendengar [Umar bin Al Khaththab] berkata; "Pada masas Rasulullah Shallallau 'alaihi wasallam masih hidup, aku melewati Hisyam bin Hakim bin Hizam, ketika itu ia tengah membaca surat Al Furqan, dan aku sempat mendengar bacaannya, ia membaca dalam beberapa bacaan yang tidak pernah dibacakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadaku, lantas aku hampir menarik kepalanya dalam shalat, aku terus saja melihatnya hingga ia salam, seusai salam aku tarik selendangnya, aku bertanya; "Tadi aku sempat mendengarmu membaca surat (Al Qur'an), siapa yang membacakan surat (Al Qur'an) tersebut padamu?" Ia menjawab; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam-lah yang membacakannya padaku." Aku berkata padanya; "Bohong. Demi Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga pernah membacakan surat yang kau baca itu padaku." Aku beranjak seraya menuntunnya menuju Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, aku berkata; "Wahai Rasulullah, aku tadi mendengar dia membaca surat Al Furqan dengan beberapa bacaan yang tidak anda bacakan padaku, sementara anda telah membacakan surat Al Furqan padaku." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lepaskan dia wahai Umar, dan bacalah hai Hisyam." Hisyam pun membaca bacaan yang aku dengar, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seperti itulah (surat Al Furqan) diturunkan." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Bacalah, hai Umar, " aku pun membaca dengan bacaan yang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bacakan padaku, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seperti itulah (surat Al Furqan) diturunkan." Setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya al-Qur'an ini diturunkan dalam tujuh huruf, maka bacalah yang mudah darinya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. [Malik bin Anas] dari [Az Zurhi] dengan sanad dan maksud yang sama, hanya saja ia tidak menyebut: "Al Miswar bin Al Makhramah."

tirmidzi:2867

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Al Ala` bin Abdurrahman] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa shalat tanpa membaca ummul Qur'an (Al Fatihah), maka shalatnya kurang, shalatnya kurang, dan tidak sempurna." Abu Al Ala` berkata; Aku berkata; "Hai Abu Hurairah, aku terkadang shalat di belakang imam." Abu Hurairah berkata; "Hai Ibnu Al Farisi, bacalah sendiri, aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah Ta'ala berfirman: Aku membagi shalat antara Aku dan hambaKu menjadi dua bagian, separuhnya untukKu dan separuhnya untuk hambaKu, dan hambaKu berhak mendapat yang ia meminta. Bila seorang hamba membaca ALHAMDULILLAAHI RABBIL 'AALAMIIN, Allah Tabaraka wa Ta'ala berfirman; HambaKu memujiKu. Bila hamba membaca "ARRAHMAANIRRAHIIM, " Allah Tabaraka wa Ta'ala berfirman: "HambaKu memujaku." Bila hamba membaca "MAALIKI YAWMIDDIIN, " Allah Tabaraka wa Ta'ala berfirman: "HambaKu mengagungkanKu, dan ini untukKu, antara Aku dan hambaKu; IYYAAKA NA'BUDU WA IYYAAKA NASTA'IIN dan akhir surat untuk hambaKu dan hambaKu berhak mendapatkan yang ia minta, ia membaca: IHDINASH SHIRAATHAL MUSTAQIIM SHIRAATHAL LADZIINA AN'AMTA 'ALAIHIM GHARIL MAGHDLUUBI 'ALAIHIM WALADL DLAALLIIN." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan. [Syu'bah], [Isma'il bin Ja'far] dan lainnya meriwayatkan dari [Al Ala` bin Abdurrahman] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits ini. [Ibnu Juraij] dan [Malik bin Anas] meriwayatkan dari [Al Ala` bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti ini. Telah mengabarkan kepada kami yang demikian itu [Muhammad bin Yahya] dan [Ya'qub bin Sufyan Al Farisi], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Uwais] dari [Ayahnya] dari [Al Ala` bin Abdurrahman] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dan [Abu As Sa`ib] bekas budak Hisyam bin Zuhrah, keduanya adalah teman Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa shalat tanpa membaca ummul Qur'an (Al Fatihah) maka shalatnya kurang, dan tidak sempurna." Tidak disebutkan dalam hadits Isamil bin Abu Uwais lebih dari matan itu, dan aku bertanya kepada Abu Zur'ah tentang hadits ini, ia menjawab; "Kedua hadits itu shahih." Lalu ia berhujah dengan hadits Ibnu Abu Uwais dari Ayahnya dari Al Ala`.

tirmidzi:2877

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] ia berkata; "Orang-orang tengah ruku' dalam shalat fajar." Dalam hal ini ada hadits serupa dari 'Amru bin Auf Al Muzanni, Ibnu Umar, 'Umarah bin Aus dan Anas bin Malik. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar hasan shahih.

tirmidzi:2889

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Bakr As Sahmani] telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas] ia berkata; "Ketika turun ayat Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai." QS Ali 'Imran: 92 atau Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah). QS Al-Baqarah: 245, kemudian Abu Thalhah, yang memiliki kebun berkata; "Wahai Rasulullah, saya (infakkan) kebun saya ini di jalan Allah. Dan sekiranya saya mampu untuk menyembunyikannya tentu saya tidak menyatakannya. lalu beliau mengatakan "Berikanlah kepada kerabat atau orang yang terdekat denganmu!" Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Dan [Malik bin Anas] telah meriwayatkan dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik]

tirmidzi:2923

Telah menceritakan kepada kami [Bundar] telah menceritakan kepada kami [Affan bin Muslim] dan [Abdushshamad bin Abdulwarits] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Simak bin Harb] dari [Anas bin Malik] berkata: Nabi hendak mengutus Abu Bakar (menyampaikan) Surat Baraa`ah (at Taubah) kemudian beliau memanggilnya dan mengatakan: Tidak boleh seorang pun menyampaikan surat ini kecuali salah seorang dari keluargaku, " lalu beliau memanggil Ali dan diberikan padanya. Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib. dari hadits Anas bin Malik.

tirmidzi:3015

Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Isra'il] dari [Manshur] dari [Salim bin Abu Al Ja'du] dari [Tsauban] berkata: Saat turun ayat: "Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak." (At Taubah: 34) kami bersama nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dalam salah satu perjalanan beliau lalu sebagian sahabat beliau berkata: Telah diturunkan (ayat) tentang emas dan perak seperti itu, andai saja kita tahu harta terbaik lalu kita mengambilnya. Lalu beliau bersabda: "Harta terbaik adalah lisan yang berdzikir, hati yang bersyukur dan istri mu`minah yang membantu keimanannya (suami)." Abu Isa berkata: hadits ini hasan, aku bertanya kepada Muhammad bin Ismail, aku berkata padanya: Salim bin Abu Al ja'ad mendengar dari Tsauban? Ia menjawab: Tidak. Aku bertanya padanya: Dari mana ia (Salim) mendengar dari sahabat nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam? Ia menjawab: Ia (Salim) mendengar dari Jabir bin Abdullah, Anas bin Malik dan ia menyebut beberapa sahabat nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam.

tirmidzi:3019