Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abi 'Adi] dari [Muhammad bin Amru] dia berkata; Telah menceritakan kepada saya [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az-Zubair] dari [Fathimah binti Abi Hubaisy] bahwasanya dia terkena darah penyakit, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Apabila itu darah haidl, maka ia berwarna hitam sebagaimana yang diketahui (oleh wanita). Apabila darah itu ternyata demikian, maka tinggalkanlah shalat. Namun apabila darah itu lain, maka berwudhulah dan kerjakanlah shalat, karena itu hanyalah darah penyakit". Abu Dawud berkata; [Ibnu Al-Mutsanna] berkata; Telah menceritakan kepada kami dengan hadits itu [Ibnu Abi Adi] di dalam kitabnya demikian, kemudian telah menceritakan kepada kami dengannya secara hafalan, dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] dari [Az-Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwasanya Fathimah pernah terkena darah penyakit, lalu dia menyebutkan hadits secara maknanya. Abu Dawud berkata; Dan telah diriwayatkan oleh Anas bin Sirin dari Ibnu Abbas, tentang wanita yang mengeluarkan darah penyakit; Beliau bersabda: "Apabila dia melihat darah yang melimpah (haidl). maka janganlah shalat, dan apabila dia melihat suci walaupun sesaat, maka hendaklah dia mandi dan mengerjakan shalat". Makhul berkata; tidak samar atas kaum wanita tentang darah haidl, darah tersebut berwarna hitam pekat. Apabila warna tersebut hilang dan berubah menjadi warna kekuning-kuningan lembut, maka darah tersebut adalah darah penyakit, karena itu mandilah dan kerjakanlah shalat. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh Hammad bin Zaid dari Yahya bin Sa'id dari Al-Qa'qa' bin Al-Hakim dari Sa'id bin Al-Musayyib, tentang seorang wanita yang mengeluarkan darah penyakit; apabila darah haid itu datang, maka hendaknya meninggalkan shalat, dan apabila telah berlalu, maka hendaknya mandi dan shalat. Dan telah diriwayatkan oleh Sumayya dan lainnya dari Sa'id bin Al-Musayyib, dia tetap tidak shalat pada hari-hari yang biasa datang haidlnya. Demikian pula diriwayatkan oleh Hammad bin Salamah dari Yahya bin Sa'id bin Al-Musayyib. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh Yunus dari Al-Hasan; Apabila jangka waktu darah wanita yang haidl bertambah panjang, maka dia menahan diri setelah masa haidl tersebut satu atau dua hari, sebab itu adalah darah penyakit. At-Taimi berkata dari Qatadah; Apabila darah tersebut lebih dari lima hari dari masa waktu haidl tersebut, maka hendaklah dia shalat. Dan At-Taimi mengatakan; Saya mengurangi waktu tersebut sampai dua hari, lalu dia berkata; Apabila lebih dua hari (dari masa waktu haidl itu), maka termasuk darah haidl. Dan Ibnu Sirin pernah ditanya tentang hal tersebut, maka dia menjawab; Wanita lebih mengetahui akan hal itu.

AbuDaud:247

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Al Qa'qa' bin Hakim] dari [Abu Yunus] mantan sahaya Aisyah radliallahu 'anha, bahwasanya dia mengatakan; [Aisyah] pernah menyuruhku untuk menulis mushaf, kemudian dia berkata; Apabila engkau sampai pada ayat, "Peliharalah semua shalat dan shalat Wushtha", beritahu saya. Maka tatkala saya telah sampai pada ayat tersebut, saya memberitahunya, lantas dia mendiktekan kepadaku, "Peliharalah semua shalat dan shalat Wushtha dan shalat Ashar, dan laksanakanlah shalat karena Allah dengan khusyuk." Kemudian dia berkata; Saya telah mendengarnya dari Rasulullah Shallalahu alaihi wasallam.

AbuDaud:347

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hilal bin Maimun] dari ['Atha` bin Yazid] dari [Abu Sa'id Al-Khudri] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat yang dikerjakan secara berjamaah menyamai dua puluh lima kali shalat (secara sendirian). Apabila dia mengerjakannya di tanah lapang, lalu dia menyempurnakan ruku dan sujudnya, maka shalatnya sampai lima puluh kali pahala shalat". Abu Dawud berkata; [Abdul Wahid bin Ziyad] menyebutkan di dalam hadits ini; "Shalat seseorang yang dikerjakan di tanah lapang, dilipatgandakan pahalanya daripada shalatnya secara berjamaah", selanjutnya dia menyebutkan Hadits itu secara lengkap.

AbuDaud:473

Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Ismail], telah menceritakan kepada Kami [Hammad], ia berkata; aku mengambil sebuah tulisan dari [Tsumamah bin Abdullah bin Anas], ia mengaku bahwa [Abu Bakar] telah menulis [Anas] dan padanya terdapat stempel Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam ketika ia mengutusnya sebagai petugas pengambil zakat, dan ia menulis untuknya, dan ternyata tulisan tersebut berisi: Ini adalah kewajiban zakat yang telah diwajibkan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam kepada orang-orang muslim yang telah Allah 'azza wajalla perintahkan kepada NabiNya shallallahu 'alaihi wasallam. Maka barangsiapa diantara orang-orang muslim yang diminta zakatnya sesuai dengan ketentuannya, maka hendaknya ia memberikannya. Dan barang siapa yang diminta lebih dari itu maka janganlah ia memberinya. Unta yang kurang dari dua puluh lima zakatnya adalah satu ekor kambing, setiap lima dzaud terdapat zakat satu ekor kambing, kemudian apabila telah mencapai dua puluh lima ekor maka padanya terdapat zakat satu ekor bintu makhadh hingga menjacapai tiga puluh lima, apabila tidak ada bintu makhadh maka ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun) jantan, kemudian apabila telah mencapai tiga puluh enam maka padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) hingga mencapai empat puluh lima, kemudian apabila telah mencapai empat puluh enam maka padanya hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) yang siap untuk hamil, hingga mencapai enam puluh. Kemudian apabila enam puluh satu maka padanya terdapat zakat tujuh puluh lima. Kemudian apabila telah mencapai tujuh puluh enam maka padanya zakat dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai sembilan puluh, kemudian apabila telah mencapai sembilan puluh satu maka padanya zakat dua ekor Hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) yang siap hamil, hingga mencapai seratus dua puluh. Kemudian apabila melebihi seratus dua puluh maka pada setiap empat puluh terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), dan pada setiap lima puluh terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun). Kemudian apabila telah nampak umur-umur unta dalam zakat-zakat wajib, maka barang siapa yang telah sampai padanya zakat jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) dan ia tidak memiliki jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) akan tetapi memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) maka diterima darinya, dan bersamanya ia memberikan dua ekor kambing apabila keduanya mudah baginya, uang atau dua puluh dirham. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan ia tidak memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) akan tetapi memiliki jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) maka diterima darinya dan petugas zakat memberinya uang dua puluh dirham, atau dua ekor kambing. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan ia tidak memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) akan tetapi memiliki bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) maka diterima darinya. -Abu Daud berkata; dari sini aku tidak hafal dari Musa sebagaimana yang aku inginkan. - dan bersamanya ia memberikan dua ekor kambing apabila keduanya mudah baginya, atau dua puluh dirham. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan ia hanya memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) maka diterima darinya -Abu Daud berkata; hingga sini kemudian aku meyakininya ia berkata; dan petugas pengambil zakat memberinya uang dua puluh dirham, atau dua ekor kambing. Dan barang siapa yang sampai padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan ia hanya memiliki bintu makhadh maka diterima darinya disertai dengan dua ekor kambing atau uang dua dirham. Dna brang siapa yang telah sampai (nishab) zakat bintu makhadh dan ia hanya memiliki ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun) jantan, maka diterima darinya dan tidak disertai dengan apapun. Dan barang siapa yang hanya memiliki dua ekor maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menginginkannya. Pada kambing yang digembala di padang rumput apabila berjumlah empat puluh maka padanya zakat satu ekor kambing hingga seratus dua puluh ekor, kemudian apabila melebihi seratus dua puluh maka padanya zakat dua ekor kambing hingga mencapai dua ratus ekor. Kemudian apabila melebihi dua ratus ekor maka padanya terdapat zkaat tiga ekor kambing hingga mencapai tiga ratus, kemudian apabila telah melebihi tiga ratus ekor maka setiap seratus kambing terdapat zakat satu ekor kambing. Dan dalam zakat tidak diambil kambing yang tua dan telah tanggal gigi-giginya, kambing yang memiliki aib, dan kambing pejantan, kecuali petugas pengambil zakat menghendakinya. Tidak boleh digambungkan antara kambing yang dipisahkan dan tidak boleh dipisahkan antara kambing yang digabungkan karena khawatir wajib mengeluarkan zakat. Kambing yang berasal dari gabungan dua orang maka keduanya membagi dengan sama. Kemudian apabila kambing yang digembalakan di padang rumput tidak mencapai empat puluh ekor maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menghendakinya. Pada perak terdapat zakat seperempat puluh, kemudian apabila harta tersebut hanya mencapai seratus sembilan puluh maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menghendakinya.

AbuDaud:1339

Telah menceritakan kepada Kami ['Amr bin 'Aun], telah mengabarkan kepada Kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Ishaq] dari ['Ashim bin Dhamrah] dari [Ali] 'alaihis salam, ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda; Sungguh aku telah memaafkan dari mengambil zakat kuda dan budak, maka berikan zakat perak dari setiap empat puluh dirham, satu dirham. Tidak ada zakat sedikitpun pada jumlah seratus sembilan puluh, kemudian apabila telah mencapai dua ratus maka padanya terdapat zakat lima dirham. Abu Daud berkata; hadits ini telah diriwayatkan oleh [Al A'masy] dari [Abu Ishaq] sebagaimana yang dikatakan Abu 'Awanah, dan telah diriwayatkan oleh [Syaiban Abu Mu'awiyah] dan [Ibrahim bin Thahman] dari [Abu Ishaq] dari [Al Harits] dari [Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Abu Daud berkata; dan hadits An Nufaili telah diriwayatkan oleh [Syu'bah] serta [Sufyan] dan yang lainnya dari [Abu Ishaq] dari ['Ashim] dari [Ali]. Mereka tidak merafa'kannya melainkan mereka memauqufkan kepada Ali.

AbuDaud:1343

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], [Utsman bin Abu Syaibah], [Hisyam bin 'Ammar] serta [Sulaiman bin Abdurrahman Ad Dimasyqi], dan kemungkinan sebagian mereka menambahkan atas sebagian yang lain satu kalimat. Mereka mengatakan; telah menceritakan kepada Kami [Hatim bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya], ia berkata; Kami menemui [Jabir bin Abdullah], kemudian tatkala Kami sampai kepadanya ia bertanya mengenai orang-orang tersebut hingga sampai kepadaku. Aku katakan; aku adalah Muhammad bin Ali bin Husain. Kemudian ia mengulurkan tangannya ke kepalaku dan melepas kancing bajuku yang atas, kemudian melepas kancing bajuku yang paling bawah, kemudian meletakkan telapak tangannya antara dua putting susu dan aku pada saat itu adalah seorang anak muda. Kemudian ia berkata; selamat datang untukmu wahai saudaraku. Bertanyalah apa yang engkau kehendaki. Kemudian aku bertanya kepadanya sementara ia adalah orang yang buta. Kemudian datang waktu shalat, lalu ia berdiri dengan memakai baju yang ditangkapkan sebagiannya kepada sebagian yang lain, setiap kali ia meletakkan di atas pundaknya maka kedua ujungnya akan kembali kepadanya karena kecilnya pakaian tersebut. Kemudian ia melakukan shalat bersama Kami sementara selendangnya ke sampingnya di atas tempat untuk sangkutan pakaian. Lalu aku katakan; beritahukan kepada Kami mengenai haji Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam! Kemudian ia memberikan isyarat dengan tangannya dan ia menghitung sembilan. Kemudian berkata; sesungguhnya Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam tinggal selama sembilan tahun tidak melakukan haji, kemudian diumumkan di antara orang-orang pada tahun ke sembilan bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam hendak melakukan haji. Kemudian orang-orang banyak yang datang ke Madinah, seluruh mereka ingin mengikuti Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dan melakukan seperti apa yang beliau lakukan. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam keluar dan Kami pun keluar bersamanya hingga Kami sampai ke Dzul Hulaifah, dan Asma` binti 'Umais melahirkan Muhammad bin Abu Bakr. Lalu ia mengirim utusan kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bertanya; apa yang aku lakukan? Kemudian beliau bersabda: "Mandilah dan balutlah farjimu (kemaluanmu) menggunakan kain, dan berihramlah." Lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melakukan shalat di masjid, kemudian menaiki unta Al Qashwa`, hingga setelah untanya berada di atas Al Baida`…. -Jabir berkata; aku melihat ke arah sejauh mataku memandang di hadapanku, dari orang-orang yang berkendaraan dan yang berjalan dan dari samping kanannya seperti itu, dan dari samping kirinya seperti itu, dan dari belakangnya seperti itu. Dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berada di antara Kami, dan kepadanya turun Al Qur'an, dan beliau mengetahui takwilnya. Apa yang beliau lakukan maka Kami melakukannya, kemudian beliau bertalbiyah dengan kalimat tauhid: LABBAIKALLAAHUMMA LABBAIK, LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA LABBAIK INNAL HAMDA WAN NI'MATA WAL MULKA LAA SYARII KALAK. (ya Allah, aku memenuhi seruanMu, aku memenuhi seruanMu, aku memenuhi seruanMu. Tidak ada sekutu bagiMu, aku memenuhi seruanMu, sesungguhnya segala puji, kenikmatan dan seluruh kerajaan adalah milikMu, tidak ada sekutu bagiMu). Dan orang-orang bertalbiyah dengan talbiyah yang mereka ucapan ini, dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam tidak menolak sedikitpun dari hal tersebut, dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam terus mengucapkan talbiyahnya. Jabir berkata; Kami hanya berniat untuk melakukan haji, Kami tidak mengetahui bagaimana umrah itu, hingga Kami sampai ke Ka'bah bersama beliau. Beliau mengusap rukun dan berlari-lari kecil tiga kali putaran dan berjalan biasa sebanyak empat kali putaran kemudian maju ke Maqam Ibrahim dan membaca ayat: "Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim tempat shalat." Kemudian beliau menjadikan Maqam Ibrahim antara beliau dan Ka'bah. Perowi berkata; [ayahku] berkata; [Ibnu Nufail] dan [Utsman] berkata; …. -dan aku tidak mengetahuinya kecuali berasal dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- [Sulaiman] mengatakan; dan aku tidak mengetahuinya kecuali mengatakan; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dalam dua raka'at membaca Surat Al Ikhlas dan Surat Al Kaafiruun. Kemudian beliau kembali ke Ka'bah dan mengusap rukun kemudian keluar dari pintu menuju Shafa. Kemudian tatkala telah mendekati Shafa beliau membaca: "INNASH SHAFA WAL MARWATA MIN SYA'AAIRILLAAH, NABDAU BIMAA BADA-ALLAAHU BIHI." (Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebagian dari syi'ar Allah. Kita memulai seperti yang Allah mulai). Kemudian beliau memulai dari Shafa, beliau menaikinya hingga melihat Ka'bah, kemudian bertakbir serta mentauhidkan Allah. Beliau mengucapkan: "LAA ILAAHA ILALLAAHU WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU YUHYII WA YUMIITU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI IN QADIIR. LAA ILAAHA ILLALLAAHU WAHDAH, ANJAZA WA'DAH WA NASHARA 'ABDAH, WA HAZAMAL AHZAABA WAHDAH." (Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata tidak ada sekutu bagiNya, milikNya seluruh kerajaan dan bagiNya segala puji, Dia Yang menghidupkan dan Yang mematikan dan Dia Maha Mampu melakukan segala sesuatu. Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, Dia menyelamatkan dengan sendirian, dan menolong hambaNya serta mengalahkan kelompok-kelompok musuh sendirian). Kemudian beliau berdoa diantara hal tersebut dan mengucapkan seperti itu tiga kali, kemudian beliau turun ke Marwa hingga setelah kedua telapak kakinya menginjak padanya, beliau berlari-lari kecil di tengah lembah, hingga setelah naik beliau berjalan hingga sampai ke Marwa, dan di atas Marwa beliau melakukan seperti yang beliau lakukan di Shafa. Hingga setelah akhir thawaf di atas Marwa beliau mengatakan: ""Jika dulu tampak kepadaku perkara yang terlihat saat ini maka aku tidak akan membawa hewan kurban dan menjadikannya umrah, maka barang siapa diantara kalian yang tidak membawa hewan kurban maka hendaknya ia bertahallul dan menjadikannya umrah." Kemudian orang-orang bertahallul semua dan memotong rambut, kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan kurban. Kemudian Suraqah bin Ju'syam berkata; wahai Rasulullah, apakah untuk tahun kita ini saja atau untuk selamanya? Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menjalin jari-jarinya kemudian berkata: "Telah masuk umrah dalam haji seperti ini." Beliau mengucapkannya dua kali."Tidak, melainkan untuk selamanya." Ali radliallahu 'anhu datang dari Yaman membawa unta Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan ia mendapati Fathimah radliallahu 'anha diantara orang-orang yang telah bertahallul dan memakai pakaian yang longgar serta bercelak. Kemudian Ali mengingkarinyadna berkata; siapakah yang memerintahkanmu melakukan hal ini? Fathimah berkata; ayahku. Ali di Irak pernah berkata; aku datang kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam untuk memprovokasi terhadap Fathimah mengenai perkara yang ia perbuat dan meminta fatwa kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengenai apa yang telah ia sebutkan. Lalu aku beritahukan kepada beliau bahwa aku mengingkari apa yang ia perbuat tersebut. Lalu Fathimah berkata; sesungguhnya ayahku telah memerintahkan hal ini kepadaku. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Ia benar, ia benar. Apakah yang engkau ucapkan ketika hendak berhaji?" Ali berkata; aku ucapkan: ALLAAHUMMA INNII UHILLU BIMAA AHALLA BIHI RASUULULLAH SHALLALLAHU 'ALAIHI WASALLAM. (ya Allah, aku bertalbiyah dengan talbiyah Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam). Beliau mengatakan: "Sesungguhnya aku membawa hewan kurban, maka janganlah engkau bertahallul." Dan sekelompok hewan kurban yang dibawa Ali dri Yaman dan yang dibawa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari Madinah berjumlah seratus. Kemudian semua orang bertahallul dan memotong rambut kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan kurban. Kemudian tatkala pada Hari Tarwiyah dan mereka mengarahkan ke Mina, mereka bertalbiyah untuk melakukan haji. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menaiki kendaraan dan melakukan shalat di Zhuhur, Ashar, Maghrib dan Isya`serta Subuh di Mina, kemudian beliau tinggal beberapa saat hingga terbit matahari, dan memerintahkan untuk mendirikkan Qubbah untuk beliau yang terbuat dari rambut. Kemudian Qubbah tersebut di dirikan di daerah Namirah, lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berjalan dan orang-orang Quraisy tidak ragu bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berwukuf di Masy'ar Haram di Muzdalifah sebagaimana dahulu orang-orang Quraisy melakukannya pada masa Jahiliyah. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam lewat hingga sampai ke Arafah dan mendapati Qubbah telah didirikan untuk beliau di Namirah. Kemudian beliau singgah di sana hingga setelah matahari tenggelam beliau memerintahkan agar untanya yang bernama Qashwa` dipersiapkan, kemudian diberi pelana lalu beliau pergi ke tengah bukit dan berkhutbah dan berkata: "Sesungguhnya darah dan harta kalian adalah haram seperti haramnya hari kalian ini, pada bulan kalian ini dan di Negeri kalian ini. Ketahuilah sesungguhnya segala perkara pada masa jahiliyah ditinggalkan di bawah kedua kakiku, darah pada masa jahiliyah telah digugurkan dan darah pertama yang digugurkan adalah darah Kami - Utsman berkata; yaitu darah Ibnu Rabi'ah. Sedangkan Sulaiman mengatakan; darah Rabi'ah bin Al Harits bin Abdul Muththalib. Sebagian mereka mengatakan; dahulu ia disusui di kalangan orang-orang Bani Sa'd, kemudian ia dibunuh oleh orang-orang Hudzail- dan riba jahiliyah telah dibatalkan, riba pertama yang aku batalkan adalah riba Kami yaitu riba Abbas bin Abdul Muththalib, sesungguhnya riba tersebut semuanya dibatalkan. Bertakwalah kalian kepada Allah dalam menghadapi para wanita, sesungguhnya kalian mengambil mereka dengan amanah Allah, dan menghalalkan farji kalian dengan kalimat Allah, sesungguhnya hak kalian atas mereka adalah supaya mereka tidak mempersilahkan orang yang tidak kalian sukai memasuki rumah kalian, apabila mereka melakukan hal tersebut maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakitkan. Mereka memiliki hak atas kalian untuk memberikan makan serta pakaian kepada mereka dengan cara yang baik. Dan aku telah meninggalkan pada kalian sesuatu yang kalian tidak akan tersesat setelahnya apabila kalian berpegang teguh dengannya, yaitu Kitab Allah (Al Qur'an). Kalian mendapatkan pertanyaan mengenai diriku, apakah pendapat kalian?" Mereka menjawab; Kami bersaksi bahwa anda telah menyampaikan dan menunaikan risalah serta memberikan nasehat. Kemudian beliau bersabda dengan mengangkat jari telunjuknya ke langit dan mengarahkan kepada orang-orang beliau mengatakan: "Ya Allah, saksikanlah, ya Allah saksikanlah." Kemudian Bilal mengumandangkan adzan dan iqamah satu kali. Kemudian beliau melakukan shalat Zhuhur kemudian berdiri dan melakukan shalat Ashar serta tidak melakukan shalat apapun di antara keduanya. Kemudian beliau menaiki Al Qaswa` hingga sampai ke tempat wuquf dan menempatkan perut untanya yaitu Al Qashwa` menghadap bebetuan, dan menempatkan Hablul Musyah (yaitu tempat mereka berkumpul) di hadapan beliau kemudian beliau menghadap Kiblat, dan beliau tetap berdiri hingga matahari tengelam dan warna kuning telah menghilang sedikit hingga bulatannya telah tenggelam. Lalu beliau memboncengkan Usamah di belakangnya kemudian berjalan dan menarik tali kendali unta beliau yang bernama Qashwa` hingga kepalanya menyentuh pangkal pelananya, dan beliau berkata dengan tangannya yang kanan: "Tenang wahai manusia, tenanglah wahai manusia." Setiap kali kepalanya mendekati tali maka beliau mengendorkan sedikit, hingga naik dan beliau sampai di Muzdalifah, lalu beliau menjama' shalat Maghrib serta Isya` dengan satu adzan dan dua iqamah, [Utsman] mengatakan; dan beliau tidak melakukan shalat sunah sedikitpun diantara keduanya. Kemudian lafazh mereka sama, yaitu; Kemudian beliau berbaring hingga setelah terbit fajar beliau melakukan shalat Subuh ketika telah jelas waktu subuh. [Sulaiman] mengatakan; dengan satu adzan dan iqamah. Kemudian lafazh mereka sama, yaitu; Kemudian beliau menunggangi Qashwa` hingga berdiri di atas Masy'ar Al Haram, dan menaikinya. [Utsman] dan [Sulaiman] berkata; dan menghadap ke Kiblat. Lalu beliau memuji kepada Allah mengagungkan serta bertahlil. [Utsman] menambahkan; dan mentauhidkanNya. Beliau terus berdiri hingga cahaya pagi sangat menyebar, kemudian beliau bertolak sebelum matahari terbit, dan memboncengkan Al Fadhl bin Al Abbas, ia adalah laki-laki yang berambut indah, putih dan indah bersinar. Kemudian setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertolak beliau melewati beberapa orang wanita yang berlari, lalu Al Fadhl mulai melihat kepada mereka dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan tangannya di wajah Al Fadhl kemudian Al Fadhl memalingkan wajahnya ke sisi yang lain. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memindahkan tangannya ke sisi yang lain dan Al Fadhl memalingkan wajahnya ke sisi yang lain dengan tetap melihat, hingga setelah sampai di Muhassir beliau menggerakkan sedikit kemudian menelusuri jalan tengah yang mengeluarkanmu ke Jumrah Kubra hingga sampai Jumrah yang padanya terdapat pohon, kemudian beliau melempar dengan tujuh kerikil dan bertakbir pada setiap lemparan kerikil seperti kerikil khadzaf (ketapel). Beliau melempar dari tengah bukit kemudian pergi ke tempat penyembelihan dan menyembelih enam puluh tiga unta menggunakan tangannya, dan memerintahkan Ali lalu ia menyembelih yang tersisa dan beliau ikut serta menyembelih unta beliau, kemudian memerintahkan dari setiap seekor unta dikerjakan lebih dari dua orang kemudian di letakkan di dalam kuwali lalu dimasak. Mereka berdua makan sebagian dagingnya dan minum sebagian kuahnya. [Sulaiman] berkata; kemudian beliau menunggang kendaraan dan kembali ke Ka'bah dan melakukan shalat Zhuhur di Mekkah kemudian mendatangi Bani Abdul Muththalib sementara mereka mengambil air Zamzam, kemudian beliau bersabda: "Minumlah wahai Bani Abdul Muththalib, seandainya orang-orang tidak akan mengalahkan kalian dalam memberi minum, sungguh aku akan minum bersama kalian." Kemudian mereka memberi beliau satu ember kemudian beliau minum sebagian darinya.

AbuDaud:1628

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Muhammad bin Ishaq], dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya], dari [kakeknya], dalam kisah ini ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kembalikan kepada mereka para wanita dan anak-anak mereka! Barangsiapa yang menahan sebagian dari fai` ini, maka baginya enam unta dari pertama kali Allah memberikan fai` kepada kita." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendekat kepada unta dan mengambil sehelai bulu dari punuknya kemudian berkata: "Wahai manusia, sesungguhnya aku tidak mendapatkan sesuatupun dari fai` ini, tidak pula ini, -beliau mengangkat kedua jarinya- kecuali seperlima, dan seperlima dikembalikan kepada kalian, maka tunaikanlah benang dan jarum!" kemudian terdapat seorang laki-laki yang berdiri, di tangannya terdapat segulung rambut, ia berkata; aku mengambil ini untuk memperbaiki alas pelanaku. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Adapun bagianku dan bagian Bani Abdul Muththalib adalah untukmu, adapun apabila telah mencapai apa yang aku lihat, maka aku tidak membutuhkannya." Dan beliau membuang bulu tersebut.

AbuDaud:2319

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad], telah menceritakan kepada kami ['Umarah bin Al Qa'qa'] dari [Abu Zur'ah bin 'Amr bin Jarir], dari [Abu Hurairah], ia berkata; seseorang berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; wahai Rasulullah, sedekah apakah yang paling utama? Beliau berkata: "Engkau bersedekah dalam keadaan sehat, bersemangat dan mengharapkan tetap hidup, serta khawatir mengalami kekurangan, dan engkau tidak menunda hingga setelah nyawa telah sampai di tenggorokan engkau mengatakan; untuk Fulan sekian dan untuk Fulan sekian. Dan sungguh harta tersebut telah menjadi milik Fulan."

AbuDaud:2481

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh], dan [Ibnu Abu Khalaf], dengan lafazhnya, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah], dari [Abu Humaid As Sa'idi], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat seorang laki-laki dari Azd yang bernama Ibnu Al Lutbiyyah sebagai pegawai. -Ibnu As Sarh berkata; Ibnu Al Utbiyyah-. Untuk mengurusi zakat, kemudian ia datang dan berkata; ini yang menjadi untuk anda dan yang ini dihadiahkan kepadaku. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di atas mimbar lalu memuji Allah dan bersabda: "Bagaimana dengan seorang pekerja yang kami utus, kemudian datang dan berkata; ini untuk anda dan ini dihadiahkan kepadaku. Tidakkah sekiranya ia duduk di rumah ayah atau ibunya kemudian menunggu, apakah ia akan diberi hadiah atau tidak? Tidaklah seseorang diantara kalian mengambil sesuatupun dari hal tersebut kecuali pada Hari Kiamat ia datang dengan membawanya pada lehernya, apabila sesuatu tersebut adalah unta maka unta tersebut bersuara unta, apabila atau sapi maka sapi tersebut bersuara sapi, dan kambing yang mengembik." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya hingga kami melihat putih kedua ketiaknya. Kemudian beliau mengucapkan: "Ya Allah, bukankah aku telah menyampaikan? Ya Allah, bukankah aku telah menyampaikan?"

AbuDaud:2557

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar], telah menceritakan kepada kami [Sulaim bin Muthair] yang merupakan diantara penduduk Bukit Qura, dari [ayahnya], bahwa ia telah menceritakan kepadanya, ia berkata; aku telah mendengar [seorang laki-laki] berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat haji wada', beliau memerintahkan dan melarang manusia, kemudian berkata: "Saksikanlah ya Allah, apakah aku telah menyampaikan?" mereka berkata; ya. Kemudian beliau berkata: "Apabila orang-orang Quraisy berselisih memperebutkan kerajaan diantara mereka dan pemberian kembali menjadi suap maka jangan engkau ambil!" kemudian ditanyakan; siapakah orang ini? Mereka berkata; ini adalah Dzu Az Zawaid, sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:2570

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Sa'id bin Abu Sa'id], dari [ayahnya], dari [Abu Hurairah] bahwa ia berkata; ketika kami berada di Masjid, tiba-tiba Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menuju kepada kami kemudian berkata: "Pergilah kalian kepada orang-orang yahudi!" kemudian kami keluar bersama beliau hingga kami mendatangi mereka. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan menyeru mereka. Beliau berkata: "Wahai orang-orang yahudi, masuk Islamlah kalian maka kalian akan selamat." Mereka berkata; sungguh engkau telah menyampaikan wahai Abu Al Qasim. Kemudian beliau berkata kepada mereka: "Masuklah Islam maka kalian akan selamat!" Mereka berkata; sungguh engkau telah menyampaikan wahai Abu Al Qasim. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "itulah yang aku inginkan." Kemudian beliau mengucapkannya ketiga kalinya, dan berkata: "Ketahuilah bahwa bumi adalah milik Allah dan RasulNya, dan aku ingin mengusir kalian dari negeri ini. Maka barang siapa diantara kalian mendapati sebagian dari hartanya maka hendaknya ia menjualnya, jika tidak maka ketahuilah bahwa bumi adalah milik Allah dan RasulNya shallallahu 'alaihi wasallam."

AbuDaud:2609

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid bin Abdullah bin Mauhib Al Hamdani], telah menceritakan kepada kami [Al Mufadhdhal] dari [Rabi'ah bin Saif Al Ma'afiri], dari [Abu Abdurrahman Al Hubuli], dari [Abdullah bin 'Amr Al 'Ash], ia berkata; kami menguburkan jenazah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian tatkala kami telah selesai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi dan kami pergi bersamanya. Kemudian tatkala beliau telah menghadap pintu, beliau berdiri. Ternyata kami di hadapan seorang wanita yang datang menghadap. Abdullah bin 'Amr bin Al 'Ash berkata; aku mengira beliau mengenalnya, kemudian tatkala wanita tersebut pergi ternyata ia adalah Fathimah 'alaihassalam. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Apa yang menyebabkanmu keluar dari rumahmu wahai Fathimah?" Ia berkata; wahai Rasulullah, aku mendatangi penghuni rumah ini, dan menghibur mereka karena salah seorang diantara mereka meninggal. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kemungkinan engkau telah sampai ke Al Kuda (kuburan) bersama mereka." Ia berkata; aku berlindung kepada Allah, sungguh aku telah mendengar engkau mengatakan apa yang telah engkau katakan. Abdullah bin 'Amr bin Al 'Ash berkata; aku kira hal tersebut adalah kuburan.

AbuDaud:2716

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash], telah menceritakan kepada kami [Syabib bin Gharqadah], dari [Sulaiman bin 'Amr], dari [ayahnya] ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika haji wada' berkata: "Ketahuilah bahwa seluruh riba dari riba jahiliyah telah dibatalkan, bagi kalian modal kalian, dengan tidak menzhalimi dan tidak dizhalimi. Ketahuilah bahwa seluruh darah dari darah pada masa jahiliyah telah digugurkan, dan darah pertama yang aku gugurkan adalah darah Al Harits bin Abdul Muththalib, dahulu ia disusui seseorang dari Bani Laits, kemudian ia dibunuh orang-orang Hudzail." Beliau berkata: "Ya Allah, saksikanlah. Apakah aku telah menyampaikan?" mereka berkata; ya. Tiga kali. Beliau berkata; ya Allah, saksikanlah. Beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali.

AbuDaud:2896

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ka'b Al Anthaki] dan [Muammal Ibnul Fadhl Al Harrani] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dari [Sa'id bin Basyir] dari [Qatadah] dari [Khalid] berkata; Ya'qub bin Duraik berkata dari ['Aisyah radliallahu 'anha], bahwa Asma binti Abu Bakr masuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan mengenakan kain yang tipis, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berpaling darinya. Beliau bersabda: "Wahai Asma`, sesungguhnya seorang wanita jika telah baligh tidak boleh terlihat darinya kecuali ini dan ini -beliau menunjuk wajah dan kedua telapak tangannya-." Abu Dawud berkata, "Ini hadits mursal. Khalid bin Duraik belum pernah bertemu dengan 'Aisyah radliallahu 'anha."

AbuDaud:3580

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Abdu Rabbih] dari [Abu Iyadh] dari [Utsman bin Affan] dan [Zaid bin Tsabit] tentang pembunuhan semi sengaja adalah empat puluh Jadz'ah, tiga puluh hiqqah, dan tiga puluh bintu labun. Sedangkan pembunuhan tidak sengaja adalah tiga puluh hiqqah, tiga puluh bintu labun dan dua puluh banu labun laki-laki dan dua puluh bintu makhadh." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Said] dari [Qatadah] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Zaid bin Tsabit] tentang tebusan pembunuhan semi sengaja. Lalu beliau menyebutkan persis sebagaimana hadits tersebut." Abu Dawud berkata, "Abu Ubaid dan beberapa orang lainnya menyebutkan, "Jika umur unta telah masuk pada tahun keempat maka ia disebut hiqqun atau hiqqah, sebab ia telah boleh untuk membawa barang atau ditunggangi. Jika umurnya telah masuk pada tahun kelima, maka ia disebut Jadza' atau jadz'ah. Jika umurnya telah masuk pada tahun keenam dan gigi serinya telah tanggal, maka ia disebut tsaniyun atau tsaniyah. Jika umurnya telah masuk pada tahun ketujuh, maka ia disebut ruba' atau ruba'iyah. Jika umurnya telah masuk pada tahun kedelapan dan gigi setelah gigi gerahamnya telah tanggal, maka ia disebut sadis atau sadas. Jika umurnya telah masuk pada tahun kesembilan dan gigi taringnya telah tanggal namun tumbuh kembali, maka ia disebut dengan bazil. Jika umurnya telah masuk pada tahun kesepuluh, maka ia disebut mukhlif. Dan setelah itu tidak ada lagi penyebutan secara khusus, akan tetapi cukup disebut dengan bazil 'am (bazil lebih setahun) atau bazil 'ammaini (bazil lebih dua tahun), mukhlif 'am (Mukhlif lebih setahun) atau mukhlif 'ammaini (mukhlif lebih dua tahun) dan seterusnya." An Nadhr bin Syumail berkata, "Bintu makhadh untuk unta yang berumur satu tahun, bintu labun untuk unta yang berumur dua tahun, hiqqah untuk unta yang berumur tiga tahun, jadza' untuk unta yang berumur empat tahun, tsaniyun untuk unta yang berumur lima tahun, raba' untuk unta yang berumur enam tahun, sadis untuk unta yang berumur tujuh tahun, dan bazil untuk unta yang berumur delapan tahun." Abu Dawud berkata, "Abu Hatim dan Al Ashma'ie berkata, "Al Judzu'ah adalah untuk waktu, bukan umur." Abu Hatim berkata, "Sebagian ulama berkata, "Jika unta tersebut telah tanggal gigi gerahamnya maka ia disebut raba', dan jika gigi serinya telah tanggal maka ia disebut tsaniyun." Abu Ubaid berkata, "Jika ia telah siap menerima seperma maka disebut khalifah, dan hal itu tetap berlangsung hingga berlalu sepuluh bulan. Jika telah lewat sepuluh bulan maka ia disebut dengan 'usyara." Abu Hatim berkata, "Jika telah tanggal gigi serinya maka disebut tsaniyun, dan jika gigi derahamnya telah tanggal maka disebut raba."

AbuDaud:3946

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amr bin 'Alqamah Al Laitsi] dari [Bapaknya] dari [kakeknya] dari [Bilal bin Al Harits Al Muzni] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: " ada seorang laki-laki yang hanya mengucapkan sepatah kata yang diridlai Allah Azzawajalla, dia tidak menduga (perkataan tersebut) pengaruhnya sampai sedemikian rupa hingga Allah Azzawajalla mencatatnya dalam keridlaan-Nya sampai Hari Kiamat. Sebaliknya ada seseorang yang mengucapkan sepatah kata yang dibenci Allah Azzawajalla, dia tidak menduga akibatnya sedemikian rupa hingga Allah menetapkan kemurkaan-Nya karena ucapan itu sampai Hari Kiamat" (Bilal bin Al Harits Al Muzni Radliallahu'anhu) berkata; 'Alqamah berkata; berapa banyak perkataan yang saya tahan karena hadis Bilal bin Al Harits tersebut.

ahmad:15291

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata, telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Sa'id Al Maqrubi] dari [Abu Syuraih Al Khuza'i] berkata, tatkala 'Amr bin Sa'id mengutus ke Makkah, yang bertujuan menyerang Ibnu Az Zubair. Abu Syuraih mendatanginya lalu mengajaknya bicara dan menghabarinya dengan apa yang telah dia dengar dari Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam lalu dia keluar menuju tempat pertemuan kaumnya dan duduk di dalamya. Lalu saya berdiri mendatanginya, saya duduk bersamanya. Lalu dia menyampaikan kepada kaumnya sebagaimana dia menyampaikan kepada 'Amr bin Sa'id apa yang telah dia dengar dari Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam dan apa yang telah dikatakan 'Amr bin Sa'id kepadanya. (Abu Syuraih Al Khuza'i RA) berkata, ini, kami bersama Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam ketika terjadi Fathu Makah, maka pada esok harinya Khuza'ah menganggu seorang laki-laki dari Hudzail lalu mereka membunuhnya. Dia dalam keadaan musrik. Lalu Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam berdiri kepada kami dan berkutbah, beliau bersabda: "Wahai manusia, Allah 'azza wajalla telah mengharamkan Makkah pada saat diciptakannya langit dan bumi. Maka Makkah adalah haram sejak Allah Ta'ala mengharamkannya sampai Hari Kiamat. Tidak halal bagi seorangpun yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, menumpahkan darah di dalamnya, tidak boleh menebang pohon di dalamnya. Tidak halal bagi seorangpun sebelumku juga kepada setelahku. Bahkan tidak halal bagiku kecuali pada saat ini saja, karena sebagai kemarahan kepada para penduduknya. Ketahuilah, kemudian saya telah mengembalikan keharamannya sebagaimana kemarin. Ketahuilah, hendaknya orang yang datang dari kalian memberitahukan orang yang tidak datang. Barangsiapa yang berkata kepada kalian Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam telah berperang di dalamnya maka katakanlah Allah 'azza wajalla telah menghalalkannya kepada Rasul-Nya dan Dia tidak menghalalkannya kepada kalian. Wahai orang-orang Khuza'ah angkatlah tangan-tangan kalian dari membunuh, karena hal itu telah banyak terjadi. Jika kalian telah membunuh, maka saya akan membayar diyatnya. Siapa yang dibunuh setelah saya di sini, maka keluarganya berhak memilih antara dua pilihan. Jika mereka menghendaki, maka dia mendapatkan darah orang yang melakukannya, jika mereka mau maka dia akan mendapatkan harta sebagai ganti rugi. Lalu Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam membayar diyat seorang laki-laki yang telah dibunuh oleh Khuza'ah. Lalu 'Amr bin Sa'id berkata kepada Abu Syuraih, pergilah Wahai syaikh, kami lebih tahu tentang keharamannya daripada kamu, hal itu tidak menghalangi orang yang menumpahkan darah atau orang yang melepaskan ketaatan atau orang yang enggan membayar jizyah. (Abu Syuraih Al Khuza'i RA) berkata, lalu saya berkata, saya telah menyaksikan dan terkadang saya tidak datang, dan terkadang saya sampaikan padahal Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam telah memerintahkan kepada kami sebagai orang yang hadir kepada orang yang tidak hadir, maka hal itu saya sampaikan kepadamu, maka terserah kepadamu.

ahmad:15782

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Hasyim, Isma'il bin Katsir] dari ['Ashim bin Laqith bin Shabirah] dari [bapaknya] berkata, saya menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam lalu menyembelih kambing untuk kami dan bersabda: "Nggak usah kamu hitung-hitung" dan tidak bersabda: "Nggak usah diantara kalian menghitung.' Sesungguhnya kami menyembelihnya memang untuk kalian, tapi kami memiliki kambing jika jumlahnya sudah mencapai seratus maka kami menyembelihnya satu."

ahmad:15787

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdushshamad bin Abdul Warits] berkata; telah menceritakan kepada kami [Rabi'ah bin Kultsum] berkata; telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Abu Ghaidah Al Juhani] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkhutbah kepada kami pada peristiwa 'Aqabah, lalu bersabda: "Wahai manusia, sesungguhnya darah dan harta kalian, atas kalian adalah haram sampai kalian menjumpai Rab kalian, sebagaimana keharaman hari kalian ini, pada negeri kalian ini, pada bulan kalian ini. Ketahuilah, bukankah saya sudah sampaikan?." Mereka menjawab, Ya. Beliau bersabda: "Ya Allah, sudah saya sampaikan". Telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata; telah menceritakan kepadaku [Rabi'ah] berkata; telah menceritakan kepadaku [bapakku] berkata; saya telah mendengar [Abu Ghaifah Al Juhani] berkata; saya telah bebaiat kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pada Peristiwa 'Aqabah, lalu bersabda: "Wahai manusia, sesungguhnya darah kalian, " lalu menyebutkan hadits yang sama.

ahmad:16101

Telah menceritakan kepada kami [Hasan] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] telah menceritakan kepadaku [Abu Utsanah] bahwa [Sufyan bin Wahab Al khaulani] meceritakan kepadanya, bahwa ia pernah berada di bawah naungan kendaraan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat haji wada'. Atau seorang laki-laki menceritakan hal itu kepadanya, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang berkhutbah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah saya telah menyampaikannya?" yang kami pahami bahwa ucapanitu ditujukan untuk kami. Maka kami pun menjawab, "Ya." Kemudian beliau mengulanginya lagi hingga tiga kali, dan di antara yang beliau sampaikan adalah: "Keluar di sore hari di jalan Allah adalah lebih baik dari dunia dan seisinya. Dan keluar di pagi di jalan Allah adalah lebih baik dari dunia dan isinya. Sesungguhnya seorang mukmin atas mukmin lainnya adalah haram dalam kehormatan dan hartanya, dan jiwa juga haram sebagaimana haramnya hari ini."

ahmad:16877

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] ia berkata, dan telah mengabarkan kepadaku [Abdurrahman bin Malik Al Mudliji] -ia adalah anak saudara Suraqah bin Malik bin Ju'syum- bahwa [Bapaknya] mengabarkan kepadanya, bahwa ia mendengar [Suraqah] berkata, "Beberapa utusan orang-orang kafir Quraisy datang kepada kami, mereka menjadikan tebusan berupa diyat atas diri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar, yaitu bagi siapa saja yang dapat membunuh atau menawan mereka berdua. Pada saat aku duduk dalam suatu majelis dari majelis-majelis kaumku Bani Mudlij, lalu salah seorang dari mereka (utusan orang-orang Quraisy) datang dan berdiri di hadapan kami. Lalu salah seorang dari mereka berkata, "Wahai Suraqah, sesungguhnya aku tadi melihat warna hitam di pesisir pantai, aku menduga itu adalah Muhammad dan para sahabatnya." Suraqah berkata, "Aku tahu benar bahwa itu adalah mereka. Maka aku berkata, "Sesungguhnya, sekelompok orang itu bukanlah mereka. Akan tetapi aku melihat si Fulan dan si Fulan yang baru berangkat tadi." Suraqah melanjutkan, "Kemudian aku berdiam di majelis beberapa saat hingga aku pun beranjak dan masuk ke dalam rumahku, aku lalu meminta budak perempuanku agar ia mengeluarkan kuda milikku dari belakang bukit kecil. Budak itu pun kemudian menyiapkannya. Setelahitu aku mengambil panahku dan keluar dengan membawanya dari atas rumah. Aku menyeret panah itu hingga menggarisi tanah, sementara ujungnya aku sembunyikan. Hingga ketika aku sampai pada kudaku, aku langsung mengendarainya dan mengangkat panah itu dekat denganku, hingga aku melihat warna hitam keduanya. Ketika aku telah dekat mereka dengan jarak yang mereka dapat mendengar suara kudaku, tiba-tiba kudaku terjatuh dan aku pun tersungkur jatuh bersamanya. Kemudian aku berdiri dan mengulurkan tangan ke arah sarung anak panah dan mengeluarkan Al Azlam (anak panah untuk mengundi nasib) darinya, kemudian meminta petunjuknya, apakah aku membidik mereka atau tidak. Maka keluarlah sesuatu yang aku benci, yakni agar tidak membidik dan melukai mereka. Maka aku pun menanggalkan anak panahku, lalu menaiki kendaraanku dan mengangkat panah itu dekat denganku. Hingga aku mendengar bacaan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau tidak menoleh sedikitpun. Sementara Abu Bakar radliallahu 'anhu banyak menoleh. Tiba-tiba kedua kaki kudaku tersungkur ke tanah dan aku pun terjatuh. Aku kemudian membatu kudaku untuk bangkit, namun kuda tetap saja tidak dapat mengeluarkan kedua kakinya dari lubang. Setelah kudaku tegak berdiri tidak ada bekas goresan luka pun padanya. Sementara di langit terdapat awan kelabu menyerupai asap yang berhamburan." Ma'mar berkata, "Aku berkata kepada Amru bin Ala, "Apakah Al 'Utsaan itu?" maka ia pun diam sejenak lalu berkata, "Itu adalah Ad Dukhkhaan (asap) yang tanpa api." Az Zuhri menyebutkan dalam haditsnya, "Kemudian aku meminta petunjuk dengan Al Azlam, lalu keluarlah sesuatu yang aku benci, yaitu agar tidak membidik dan mencelakai mereka. Maka aku pun mengajak mereka berdua untuk berdamai, akhirnya mereka pun berhenti. Kemudian aku menaiki kudaku dan mendatangi mereka. Dan terbesitlah di dalam jiwaku (untuk menahan diri dari menyerang mereka) saat menjumpai mereka, bahwa perkara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam akan segera terjadi. Maka aku berkata kepada beliau, "Sesungguhnya kaummu, telah membuat diyat (tebusan) berkenaan dengan dirimu." Dan aku juga mengabarkan kepada mereka terkait berita perjalanan orang-orang Quraisy dan apa yang mereka ingin lakukan. Lalu aku pun menawarkan perbekalan dan harta benda, namun mereka tidak jua mau mengambilnya sedikitpun dan tidak pula meminta kepadaku kecuali agar aku merahasiakan mereka. Maka aku meminta agar beliau menuliskan untukku surat penjanjian damai, beliau kemudian memerintahkan Amir bin Fuhairah, lalu ia pun menuliskan untukku pada selembar kulit dan ia pun berlalu."

ahmad:16930

Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadlr] Telah menceritakan kepada kami [Hariz] dari [Abdurrahman bin Maisarah] dari [Jubair bin Nufair] dari [Busr bin Jahhasy Al Qurasyi], bahwa pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meludah di telapak tangannya, lalu beliau meletakkan jarinya di atas telapak tangannya tersebut seraya bersabda: "Allah telah berfirman: 'Wahai anak Adam, bagaimana kamu menganggap-Ku lemah sementara Aku telah menciptakanmu dari keadaan seperti ini! Lalu ketika Aku telah menjadikanmu berwujud dan kuat, kamu berjalan dengan pongahnya sambil mengenakan burdah (pakaian luar sejenis jubah). Kamu mengumpulkan harta dan menghalangi orang lain darinya hingga bila nyawamu telah sampai di dada, engkau berkata, 'Aku hendak bersedekah.' Maka kapan waktu untuk bersedekah itu? '" Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Hariz] dari [Abdurrahman bin Maisarah] dari [Jubair bin Nufair] dari [Busr bin Jahhasy Al Qurasyi] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meludah di telapak tangannya lalu bersabda: "Bani Adam…Lalu ia menyebutkan makna hadis tersebut."

ahmad:17170

Telah menceritakan kepada kami [Abul Mughirah] Telah menceritakan kepada kami [Hariz] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Maisarah] dari [Jubair bin Nufair bin Jahhasy Al Qurasyi] bahwa pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meludah ditelapak tangannya lalu beliau meletakkan jarinya di atas telapak tangannya kemudian beliau bersabda: "Allah telah berfirman: 'Wahai anak Adam, bagaimana kamu menganggap-Ku lemah, sedangkan Aku telah menciptakanmu dari keadaan seperti ini, lalu ketika Aku telah menjadikanmu berwujud dan kuat engkau berjalan dengan pongahnya sambil mengenakan burdah (pakaian luar sejenis jubah). Kamu mengumpulkan harta dan menghalangi orang lain darinya hingga bila nyawamu telah sampai di dada, engkau berkata: 'aku hendak bersedekah lalu kapan waktu untuk bersedekah itu? '" Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Hariz] dari [Abdurrahman] yakni Ibnu Maisarah, dari [Jubair bin Nufair] dari [Busru bin Jahhasy Al Qurasyi] maka ia pun menyebutkan hadits itu, namun ia tidak menyebutkan, "Allah 'azza wajalla berfirman." Dan ia juga yang mengatakan, "Awaan Ash Shadaqah (kapan waktunya bersedekah?)."

ahmad:17171

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Sulaiman bin Atiq] dari [Abdullah bin Babaih] dari [sebagian Bani Ya'la bin Umayyah] dari [Ya'la bin Umayyah] ia berkata, "Saya bersama [Umar] radliallahu 'anhu Ta'ala, lalu ia mengusap rukun." Ya'la berkata, "Saat itu aku di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka ketika aku sampai pada rukun sebelah barat dekat Hajar Aswad, aku pun mendekat untuk memgusapnya. Namun kemudian Umar bertanya, "Apa yang engkau lakukan?" Aku menjawab, "Tidakkah kamu mengusap kedua rukun ini?" Umar balik bertanya, "Bukankah pernah thawaf bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Aku menjawab, "Tentu." Umar bertanya lagi, "Apakah kamu melihat beliau mengusap kedua rukun ini?" Aku menjawab, "Tidak." Umar berkata, "Maka tidak ada contoh yang pantas diikuti atas perbuatanmu itu." Maka aku pun berkata, "Benar." Umar berkata, "Karena itu, janganlah kamu meneruskannya."

ahmad:17272

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakaria bin Abu Za`idah] telah menceritakan kepadaku [Abu Malik Al Asyja'i] telah menceritakan kepadaku [Nubaith bin Syarith] ia berkata; Saya membonceng di belakang bapakku pada saat Haji Wada', kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbicara, dan saya pun berdiri di atas hewan tunggangan bagian belakang, saya meletakkan tanganku di atas pundak bapakku. Lalu saya mendengar beliau bertanya: "Hari apakah yang paling suci?" para sahabat menjawab, "Hari ini." beliau bertanya lagi: "Negeri manakah yang paling suci?" para sahabat menjawab, "Negeri ini." beliau bertanya lagi: "Bulan apakah yang paling suci?" mereka menjawab, "Bulan ini." kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya darah dan harta kalian adalah haram atas kalian, sebagaimana keharaman hari ini, pada bulan ini dan di negeri kalian ini. Apakah saya telah menyampaikan?" para sahabat menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Ya Allah, saksikanlah."

ahmad:17973

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah mengabarkan kepada kami [Bahz bin Hakim] dari [Ayahnya] dari [kakeknya], dia berkata; Aku datang menemui Nabi Shallalahu 'alaihi wasallam. Ketika aku bertemu dengan beliau, aku berkata; "Demi Allah, dulu aku bersumpah tidak akan menemuimu, hingga aku bersumpah sebanyak mungkin untuk tidak mendatangimu dan tidak akan memeluk agamamu. -Bahz mengepalkan tangannya-, sekarang aku datang tanpa mengetahui sesuatu pun kecuali agar Allah Tabaraka wa Ta'ala dan Rasul-Nya mengajariku, dan aku bertanya kepadamu dengan mengharap wajah Allah, dengan apakah Allah mengutus anda kepada kami?." Beliau bersabda: "Dengan agama Islam." Aku bertanya; "Wahai Rasulullah, apa ciri-ciri Islam?." Beliau menjawab: "Hendaklah kamu mengucapkan; Aku menyerahkan diri pada Allah dengan sepenuhnya dan membuang sesembahan selain Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat. Setiap muslim dengan muslim yang lain adalah haram (kehormatannya), (ibarat) dua saudara yang saling membela. Allah tidak akan menerima taubat seseorang yang menyekutukan-Nya setelah keIslamannya secara amalan atau hingga ia memisahkan diri dari orang-orang musyrik menuju (kumpulan) orang-orang muslim, sungguh aku tidak bisa menolong kalian dari Neraka, ketahuilah Tuhanku memanggilku dan bertanya: "Apakah engkau telah menyampaikannya kepada hamba-hamba-Ku?, "aku menjawab: "Wahai rabbku, sungguh aku telah menyampaikannya pada mereka. Dan agar orang yang hadir di antara kalian menyampaikan pada yang tidak hadir, lalu mulut-mulut kalian akan terkunci dengan tutup, sesungguhnya yang pertama kali menjelaskan (berbicara) tentang diri kalian adalah pahanya (kakinya) dan telapak tangannya." aku pun bertanya; "Wahai Nabiyullah, apakah ini termasuk dari perkara agama kita?" beliau menjawab: "Ini termasuk dari perkara agama kalian, dan manasaja kebaikan yang kamu perbuat, itu sudah cukup bagimu."

ahmad:19188

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Muhamad bin Sirin] dari [Abu Bakrah] bahwa Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam berkhutbah di musim haji, beliau bersabda: "Ketahuilah bahwa zaman telah berputar sebagaimana mestinya sebagaimana hari ketika Allah menciptakan langit dan bumi, setahun ada dua belas bulan, diantaranya adalah empat bulan haram, tiga bulan berturut-turut, yaitu; Dzul Qa'dah, Dzul Hijjah dan Muharram, sedangkan bulan Rajab terpisah, antara bulan Jumadil (akhir) dan Sya'ban." Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bertanya: "Hari apakah ini?." Mereka menjawab; "Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu." Kemudian beliau terdiam, kami menyangka beliau hendak menyebutkan dengan nama yang lain, beliau bertanya: "Bukankah ini hari Nahr (penyembelihan hewan kurban)?." Kami berkata; "Ya, benar." Lalu beliau bertanya lagi: "Bulan apakah ini?." Mereka menjawab; "Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu." Kemudian beliau terdiam, hingga kami menyangka beliau akan menyebutkan dengan nama yang lain, Beliau lalu bersabda: "Bukankah ini bulan Dzul Hijjah?." Kami pun menjawab; "Ya, benar." Dan beliau bertanya lagi: "Negeri apakah ini?." Mereka menjawab; "Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu." Kemudian beliau terdiam hingga kami menyangka bila beliau akan menyebutkan dengan nama yang lain. Kemudian beliau bersabda: "Bukankah ini tanah (haram)?." Kami menjawab; "ya." Beliau melanjutkan: "Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, -dan aku menyangka beliau bersabda; kehormatan kalian- adalah haram, sebagaimana keharaman hari kalian ini, di bulan kalian ini dan di tanah kalian ini, kalian akan menemui Rabb kalian lalu Dia akan bertanya tentang amalan-amalan kalian, oleh karena itu, ketahuilah… janganlah kalian menjadi sesat sepeninggalku, dengan saling berperang diantara kalian. Ketahuilah, bukankah aku telah menyampaikannya?. Dan hendaklah yang hadir menyampaikan pada yang tidak hadir diantara kalian?. Dan semoga yang menyampaikannya lebih memperhatikan dari orang yang hanya mendengarnya." Muhammad berkata; "Dan waktu itu beliau juga bersabda: "Sungguh telah ada sebagian yang menyampaikan lebih perhatian daripada yang hanya mendengarkan."

ahmad:19492

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] dan ['Affan], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Rabi'ah bin Kultsum] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] ia berkata; saya mendengar [Abu Ghadiyah] berkata; "Aku berbai'at kepada Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam, " Abu Sa'id mengatakan; kemudian aku berkata kepadanya; "Dengan sumpahmu kah?." Dia menjawab; "Ya." Keduanya sama berkata dalam hadits mereka; "Dan Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam berkhutbah di hadapan kami pada hari Bai'at 'Aqabah, lalu beliau bersabda: "Wahai manusia, sesungguhnya darah kalian dan harta kalian adalah haram atas kalian sampai kalian bertemu dengan Rabb kalian 'azza wajalla, sebagaimana haramnya hari kalian ini, di bulan kalian ini dan di negeri kalian ini, ketahuilah bukankah aku telah menyampaikan?." Para sahabat menjawab; "ya" beliau bersabda: "Yaa Allah saksikanlah!." beliau melanjutkan: "Ketahuilah, janganlah kalian kembali kepada kekafiran sepeninggalku, dengan saling membunuh satu sama lain."

ahmad:19745

Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Zaid] dari [Abu Hurrah Ar Raqasyi] dari [Pamannya] dia berkata; "Aku memegang tali kekang unta Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam pada pertengahan hari Tasyrik (yaitu tanggal sebelas, dua belas dan tiga belas Dzulhijjah), aku mendesak orang-orang dari beliau, beliau bertanya: "Wahai manusia, tahukah kalian di bulan apa kalian sekarang, di hari dan negeri mana kalian sekarang?." Para sahabat menjawab; "Di hari haram, bulan haram dan negeri haram, " beliau bersabda: "Sungguh darah, harta dan kehormatan kalian adalah haram atas kalian, sebagaimana sucinya hari, bulan dan negeri kalian ini sampai datangnya hari kalian bertemu Allah." Beliau melanjutkan: "Dengarkanlah aku, hiduplah kalian dan janganlah berbuat kezhaliman, ingatlah jangan berbuat dzalim, Sungguh tidak halal harta seseorang kecuali dengan kerelaan hati darinya, ketahuilah sesungguhnya setiap darah, harta dan kebanggaan yang ada pada masa jahiliyah, berada di bawah telapak kakiku ini sampai hari Kiamat, dan sesungguhnya darah yang pertama kali akan diletakkan adalah darah Rabi'ah bin Al Harits bin Abdul Muthallib, dia mencari seorang wanita yang bisa menyusui di Bani Laits, kemudian dibunuh oleh orang-orang Hudzail, ketahuilah sesungguhnya setiap riba di masa jahiliyah adalah jelek, dan sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah memutuskan bahwa riba yang pertama kali akan diletakkan adalah riba Al Abbas bin Abdul Muthallib, bagi kalian adalah pokok harta kalian, janganlah kalian menzhalimi dan jangan pula terzhalimi, ketahuilah sesungguhnya zaman telah berputar sebagaimana perputaran pada hari Allah menciptakan langit dan bumi, kemudian beliau membaca ayat "INNA 'IDDATASY SYUHUURI 'INDALLAAHI ITSNAA 'ASYARA SYAHRAN FII KITAABILLAAHI YAUMA KHOLAQAS SAMAAWAATI WAL ARDLA MINHAA ARBA'ATUN HURUM DZAALIKAD DIINUL QAYYIMU FALAA TADLIMUU FIIHINNA ANFUSAKUM (Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu) ". QS At Taubah: 36, ketahuilah janganlah kalian kembali kepada kekafiran sepeninggalku, dengan saling membunuh satu sama lain, ketahuilah sesungguhnya setan telah putus asa untuk disembah oleh orang-orang yang shalat, akan tetapi dia tidak berputus asa untuk mengadu domba diantara kalian, maka takutlah kepada Allah 'azza wajalla dalam masalah wanita, karena sesungguhnya mereka di sisi kalian ibarat tawanan yang tidak dapat menguasai diri mereka sedikitpun, dan sungguh mereka mempunyai hak dari kalian dan kalianpun mempunyai hak atas mereka, janganlah mereka memasukkan kedalam rumah kalian selain kalian sendiri, janganlah mereka mengizinkan masuk ke dalam rumah kalian seseorang yang tidak kalian sukai, jika kalian khawatir akan nusyuz (durhaka) mereka, maka nasehatilah mereka lalu jauhilah mereka di tempat tidur dan pukulah mereka dengan pukulan yang tidak menyakitkan." [Humaid] berkata; Aku bertanya kepada [Al Hasan]; "Apa yang dimaksud dengan "Al Mubarrih?." dia menjawab; "Yang membekas, " dan hak bagi mereka adalah mendapatkan makan dan pakaian dengan cara ma'ruf, hanyasannya kalian mengambil mereka adalah dengan amanat dari Allah dan kalian menghalalkan farji (kehormatan) mereka adalah dengan kalimat Allah 'azza wajalla, dan barangsiapa mendapat amanat, maka sampaikanlah amanat itu kepada orang yang diamanati." Kemudian beliau membentangkan kedua tangannya seraya bersabda; "ketahuilah bukankah aku telah menyampaikan, ketahuilah bukankah aku telah menyampaikan, ketahuilah bukankah aku telah menyampaikan?." Kemudian beliau melanjutkan sabdanya: "Hendaknya orang yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir, karena betapa banyak orang yang disampaikan berita kepadanya, dia lebih faham dari orang yang mendengar langsung." Humaid berkata; " Al Hasan berkata ketika menyampaikan kalimat ini; "Sungguh, demi Allah, mereka menyampaikan kepada suatu kaum dan mereka lebih bahagia dengannya."

ahmad:19774

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Umar bin Sa'ad] dari [Yahya bin Zakaria bin Abu Za`idah] dari [Hamzah] dari [Abu Ishaq] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dari [Ubay bin Ka'b], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca ayat: '(Jika aku bertanya kepadamu tentang sesuatu sesudah (kali) ini, maka janganlah kamu memperbolehkan aku menyertaimu, sesungguhnya kamu sudah cukup memberikan uzur padaku')." (Qs. Al Kahfi: 76).

ahmad:20203

Telah menceritakan kepada kami [Abu Abdullah Al 'Anbari] telah menceritakan kepada kami [Umayyah bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Abul Jariyah Al 'Abdi] dari [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dari [Ubay bin Ka'b] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau membaca: '(Sesungguhnya kamu sudah cukup memberikan uzur padaku) ' (Qs. Al Kahfi: 76) dengan tsiqal (tasdid)."

ahmad:20204

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Hamzah bin Habib Az Zayyat] dari [Abu Ishaq] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dari [Ubay bin Ka'b] berkata, "Jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdoa untuk orang lain, maka beliau memulainya dari dirinya sendiri. Suatu ketika beliau menyebut-nyebut Musa: "Semoga Allah merahmati kita dan Musa, kalaulah ia bersabar pastilah Allah akan menceritakan kabarnya pada kita, tetapi ia malah berkata, '(Jika aku bertanya kepadamu tentang sesuatu sesudah (kali) ini, maka janganlah kamu memperbolehkan aku menyertaimu, sesungguhnya kamu sudah cukup memberikan uzur padaku) ' (QS. Al Kahfi: 76). Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dan [Abu Qathan Amru bin Hutsaim] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Hamzah] dari [Abu Ishaq] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dari [Ubay bin Ka'b] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara makna."

ahmad:20206

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dia mendengar [Urwah] berkata; bahwasanya [Abu Humaid As Sa'idi] berkata; Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Salam menugaskan seseorang dari Al Azd bernama Ibnu Al Lutbiyyah untuk mengurus zakat, ia datang lalu berkata: Ini untuk Tuan dan ini hadiah yang diberikan padaku. Lalu Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Salam berdiri diatas mimbar dan bersabda: "Ada apa dengan seorang petugas yang kami utus lalu datang dan berkata; Ini untuk Tuan dan ini hadiah yang diberikan padaku. Kenapa ia tidak duduk saja dirumah ayahnya dan ibunya lalu menunggu apakah ada yang memberinya hadiah atau tidak. Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada ditanganNya, tidaklah seorang dari kalian membawanya sedikit pun melaikan akan membawanya pada hari kiamat dilehernya meski berupa unta yang berbusa, sapi lemah atau kambing bercacat." Kemudian beliau mengangkat kedua tangan hingga kami melihat kelabunya tangan beliau lalu beliau bersabda: "Ya Allah! Apakah telah aku sampaikan?" beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali. [Hisyam bin 'Urwah] menambahkan: Berkata [Abu Humaid]: Telingaku mendengar dan mataku melihat, tanyakan kepada Zaid bin Tsabit.

ahmad:22492

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Khalid] dari [Hafshah] dari [Ummu 'Atiyah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus seseorang kepadaku dengan membawa daging kambing sedekah, kemudian aku berikan kepada 'Aisyah sebagian darinya, namun ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kepada 'Aisyah, beliau pun bertanya: "Apakah kamu mempunyai sesuatu?" 'Aisyah menjawab, "Tidak, kecuali kiriman daging kambing dari Nusaibah kepada kita yang pernah tuan berikan kepadanya, " maka beliau bersabda: "Sesungguhnya dia telah sampai ke tempatnya."

ahmad:26038

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Ubaid bin Sabaq] dari [Juwairiyah binti Al Harits] dia berkata, "Pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kepadaku lantas bertanya "Apakah ada makanan?" Aku menjawab, "Tidak, kecuali tulang pemberian budak kita dari harta sedekah." Beliau kemudian bersabda: "Dekatkanlah kepadaku karena dia telah sampai kepada tempatnya."

ahmad:26152

Telah menceritakan kepada kami [Ashim] telah menceritakan kepada kami [Laits bin Sa'd] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] berkata, bahwa [Ubaid bin Sabbaq] menyakini bahwa [Juwairiyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menemuinya, kemudian beliau bersabda: "Apakah ada makanan?" Juwairiyah menjawab, "Kami tidak memiliki makanan, kecuali tulang kambing pemberian budakku dari harta sedekah." Beliau lantas bersabda: "Dekatkanlah kepadaku karena dia telah sampai kepada tempatnya."

ahmad:26156

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Abdul Wahhab] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Ibnu Abu Bakrah] dari [Abu Bakrah] Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan: "Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, Muhammad berkata; menurutku beliau mengatakan, "dan kehormatan kalian adalah haram atas kalian sebagaimana haramnya hari kalian ini di bulan kalian ini. Hendaklah yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir." Dan Muhammad berkata, "Benarlah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seperti apa yang disabdakannya, 'Bukankah aku telah menyampaikannya? ' beliau ulangi hingga dua kali.

bukhari:102

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] berkata, telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Sa'ad bin 'Ubaidah] dari [Al Bara' bin 'Azib] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kamu mendatangi tempat tidurmu maka wudlulah seperti wudlu untuk shalat, lalu berbaringlah pada sisi kanan badanmu dan ucapkanlah: ALLAHUMMA ASLAMTU WAJHII ILAIKA WA FAWWADLTU AMRII ILAIKA WA ALJA`TU ZHAHRII ILAIKA RAGHBATAN WA RAHBATAN ILAIKA LAA MALJA`A WA LAA MANJAA ILLAA ILAIKA ALLAHUMMA AAMANTU BIKITAABIKALLADZII ANZALTA WANNABIYYIKALLADZII ARSALTA (Ya Allah, aku pasrahkan wajahku kepada-Mu, aku serahkan urusanku kepada-Mu, aku sandarkan punggungku kepada-Mu dengan perasaan senang dan takut kepada-Mu. Tidak ada tempat berlindung dan menyelamatkan diri dari siksa-Mu melainkan kepada-Mu. Ya Allah, aku beriman kepada kitab-Mu yang Engkau turunkan dan kepada Nabi-Mu yang Engkau utus) '. Jika kamu meninggal pada malammu itu, maka kamu dalam keadaan fitrah dan jadikanlah do'a ini sebagai akhir kalimat yang kamu ucapkan." Al Bara' bin 'Azib berkata, "Maka aku ulang-ulang do'a tersebut di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hingga sampai pada kalimat: ALLAHUMMA AAMANTU BIKITAABIKALLADZII ANZALTA (Ya Allah, aku beriman kepada kitab-Mu yang Engkau turunkan), aku ucapkan: WA RASUULIKA (dan rasul-Mu), beliau bersabda: "Jangan, tetapi WANNABIYYIKALLADZII ARSALTA (dan kepada Nabi-Mu yang Engkau utus)."

bukhari:239

Telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Nafi'] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zanad] bahwa ['Adur Rahman bin Hurmuz Al A'raj] menceritakan kepadanya bahwa dia mendengar [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Telah bersabda Nabi Shallallahu'alaihiwasallam: "(Pada hari qiyamat nanti) akan datang seekor unta dalam bentuknya yang paling baik kepada pemiliknya yang ketika di dunia dia tidak menunaikan haknya (zakatnya). Maka unta itu akan menginjak-injaknya dengan kakinya. Begitu juga akan datang seekor kambing dalam bentuknya yang paling baik kepada pemiliknya yang ketika di dunia dia tidak menunaikan haknya (zakatnya). Maka kambing itu akan menginjak-injaknya dengan kakinya dan menyeruduknya dengan tanduknya". Dan Beliau berkata,: "Dan diantara haknya adalah memerah air susunya (lalu diberikan kepada faqir miskin) ". Beliau Shallallahu'alaihiwasallam melanjutkan: "Dan pada hari qiyamat tidak seorangpun dari kalian yang datang membawa seekor kambing di pundaknya kecuali kambing tersebut terus bersuara, lalu orang itu berkata,: "Wahai Muhammad!". Maka aku menjawab: "Aku sedikitpun tidak punya kekuasaan atasmu karena aku dahulu sudah menyampaikan (masalah zakat ini). Dan tidak seorangpun dari kalian yang datang membawa seekor unta di pundaknya kecuali unta tersebut terus bersuara, lalu orang itu berkata,: "Wahai Muhammad!". Maka aku berkata: "Aku sedikitpun tidak punya kekuasaan atasmu karena aku dahulu sudah menyampaikan (masalah zakat ini) ".

bukhari:1314

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami ['Umarah banal Qa'qa'] telah menceritakan kepada kami [Abu Zur'ah] telah menceritakan kepada kami [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata,: "Seorang laki-laki datang kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan berkata,: "Wahai Rasulullah, shadaqah apakah yang paling besar pahalanya?". Beliau menjawab: "Kamu bershadaqah ketika kamu dalam keadaan sehat dan kikir, takut menjadi faqir dan berangan-angan jadi orang kaya. Maka janganlah kamu menunda-nundanya hingga tiba ketika nyawamu berada di tenggorakanmu. Lalu kamu berkata, si fulan begini (punya ini) dan si fulan begini. Padahal harta itu milik si fulan".

bukhari:1330

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Abu Syihab] dari [Khalid Al Hadzdza'] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ummu 'Athiyah radliallahu 'anha] berkata,: Telah diberikan seekor kambing kepada Nusaibah Al Anshariyyah (seorang wanita Anshar) lalu dia mengirim sebagian dagingnya kepada 'Aisyah radliallahu 'anha. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bertanya: "Apakah ada sesuatu yang kalian miliki (untuk dimakan)?". Aku menjawab: "Tidak ada, kecuali apa yang dikirim oleh Nusaibah dari daging kambing itu". Maka Beliau berkata,: "Bawalah kemari, karena shadaqah itu telah sampai kepada tempatnya".

bukhari:1354

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] berkata, telah menceritakan kepada saya [Tsumaamah] bahwa [Anas radliallahu 'anhu] menceritakan kepadanya bahwa [Abu Bakar radliallahu 'anhu] telah menulis surat kepadanya (tentang aturan zakat) sebagaimana apa yang telah diperintahkan Allah dan rasulNya, yaitu; "Barangsiapa yang terkena kewajiban zakat bintu makhadh namun dia tidak memilikinya sedang yang ada dimilikinya bintu labun, maka zakatnya bisa diterima dengan bintu labun dan dia diberi (menerima) dua puluh dirham atau dua ekor kambing. Jadi jika ia tidak memiliki bintu makhadh (yang wajib dizakatkan sesuai ketentuan) sedangkan yang ada padanya bintu labun maka zakatnya bisa diterima dengan bintu labun itu karena dia tidak memiliki yang lain".

bukhari:1356

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] dia berkata, telah menceritakan kepada [Tsumaamah] bahwa [Anas radliallahu 'anhu] menceritakan kepadanya bahwa Abu Bakar radliallahu 'anhu telah menulis surat kepadanya (tentang aturan zakat) sebagaimana apa yang telah diperintahkan Allah dan rasulNya Shallallahu'alaihiwasallam, yaitu; "Barangsiapa yang memiliki unta dan terkena kewajiban zakat jadza'ah sedangkan dia tidak memiliki jadza'ah dan yang dia miliki hanya hiqqah, maka dibolehkan dia mengeluarkan hiqqah sebagai zakat namun dia harus menyerahkan pula bersamanya dua ekor kambing atau dua puluh dirham, dan barangsiapa yang telah sampai kepadanya kewajiban zakat hiqqah sedangkan dia tidak memiliki hiqqah namun dia memiliki jadza'ah maka diterima zakat darinya berupa jadza'ah dan dia menerima (diberi) dua puluh dirham atau dua ekor kambing, dan barangsiapa telah sampai kepadanya kewajiban zakat hiqqah namun dia tidak memilikinya kecuali bintu labun maka diterima zakat darinya berupa bintu labun namun dia wajib menyerahkan bersamanya dua ekor kambing atau dua puluh dirham, dan barangsiapa telah sampai kepadanya kewajiban zakat bintu labun dan dia hanya memiliki hiqqah maka diterima zakat darinya berupa hiqqah dan dia menerima dua puluh dirham atau dua ekor kambing, dan barangsiapa yang telah sampai kepadanya kewajiban zakat bintu labun sedangkan dia tidak memilikinya kecuali bintu makhadh maka diterima zakat darinya berupa bintu makhadh namun dia wajib menyerahkan bersamanya dua piluh dirham atau dua ekor kambing".

bukhari:1361

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Al Mutsanna Al Anshariy] berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] dia berkata, telah menceritakan kepada saya [Tsumamah bin 'Abdullah bin Anas] bahwa [Anas] menceritakan kepadanya bahwa Abu Bakar radliallahu 'anhu telah menulis surat ini kepadanya (tentang aturtan zakat) ketika dia mengutusnya ke negeri Bahrain: "Bismillahir rahmaanir rahiim. Inilah kewajiban zakat yang telah diwajibkan oleh Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam terhadap kaum Muslimin dan seperti yang diperintahklan oleh Allah dan rasulNya tentangnya, maka barangsiapa dari kaum Muslimin diminta tentang zakat sesuai ketentuan maka berikanlah dan bila diminta melebihi ketentuan maka jangan memberinya, yaitu (dalam ketentuan zakat unta) pada setiap dua puluh empat ekor unta dan yang kurang dari itu zakatnya dengan kambing. Setiap lima ekor unta zakatnya adalah seekor kambing. Bila mencapai dua puluh lima hingga tiga puluh lima ekor unta maka zakatnya satu ekor bintu makhadh betina. Bila mencapai tiga puluh enam hingga empat puluh lima ekor unta maka zakatnya 1 ekor bintu labun betina, jika mencapai empat puluh enam hingga enam puluh ekor unta maka zakatnya satu ekor hiqqah yang sudah siap dibuahi oleh unta pejantan. Jika telah mencapai enam puluh satu hingga tujuh puluh lima ekor unta maka zakatnya satu ekor jadza'ah. Jika telah mencapai tujuh puluh enam hingga sembilan puluh ekor unta maka zakatnya dua ekor bintu labun. Jika telah mencapai sembilan puluh satu hingga seratus dua puluh ekor unta maka zakatnya dua ekor hiqqah yang sudah siap dibuahi unta jantan. Bila sudah lebih dari seratus dua puluh maka ketentuannya adalah pada setiap kelipatan empat puluh ekornya, zakatnya satu ekor bintu labun dan setiap kelipatan lima puluh ekornya zakatnya satu ekor hiqqah. Dan barangsiapa yang tidak memiliki unta kecuali hanya empat ekor saja maka tidak ada kewajiban zakat baginya kecuali bila pemiliknya mau mengeluarkan zakatnya karena hanya pada setiap lima ekor unta baru ada zakatnya yaitu seekor kambing. Dan untuk zakat kambing yang digembalakan di ea radliallahu 'anhu bukan dipelihara di kandang, ketentuannya adalah bila telah mencapai jumlah empat puluh hingga seratus dua puluh ekor maka zakatnya adalah satu ekor kambing, bila lebih dari seratus dua puluh hingga dua ratus ekor maka zakatnya dua ekor kambing, bila lebih dari dua ratus hingga tiga ratus ekor maka zakatnya tiga ekor kambing, bila lebih dari tiga ratus ekor, maka pada setiap kelipatan seratus ekor zakatnya satu ekor kambing. Dan bila seorang pengembala memiliki kurang satu ekor saja dari empat puluh ekor kambing maka tidak ada kewajiban zakat baginya kecuali bila pemiliknya mau mengeluarkannya. Dan untuk zakat uang perak (dirham) maka ketentuannya seperempat puluh bila (telah mencapai dua ratus dirham) dan bila tidak mencapai jumlah itu namun hanya seratus sembilan puluh maka tidak ada kewajiban zakatnya kecuali bila pemiliknya mau mengeluarkannya".

bukhari:1362

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ummu 'Athiyah Al Anshariyyah radliallahu 'anhuma] berkata,: Nabi Shallallahu'alaihiwasallam menemui 'Aisyah radliallahu 'anha lalu berkata,: "Apakah ada sesuatu yang kalian miliki (untuk dimakan)?". Dia 'Aisyah radliallahu 'anha berkata,: "Tidak ada, kecuali apa yang dikirim buat kita oleh Nusaibah dari daging kambing yang diperuntukkan untuknya sebagai zakat". Maka Beliau berkata,: "Shadaqah itu telah sampai kepada tempatnya".

bukhari:1399

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada saya [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Fudhail bin Ghozwan] telah menceritakan kepada kami ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan khuthbah pada hari Nahar, Beliau bertanya: "Wahai sekalian manuisa, hari apakah ini? Mereka menjawab: "Hari ini hari haram (suci) ". Beliau bertanya lagi: "Negeri apakah ini?". Mereka menjawab: "Ini negeri (tanah) haram (suci) ". Beliau bertanya lagi: "Bulan apakah ini?". Mereka menjawab: "Ini bulan haram (suci) ". Beliau bersabda: "Sesungguhnya darah kalian, harta-harta kalian dan kehormatan kalian, haram atas kalian sebagaimana haramnya hari kalian ini di negeri kalian ini dan pada bulan kalian ini". Beliau mengulang kalimatnya ini berulang-ulang lalu setelah itu Beliau mengangkat kepalanya seraya berkata: "Ya Allah, apakah aku sudah sampaikan?, Ya Allah, apakah aku sudah sampaikan?. Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata: "Maka demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh itu suatu wasiat Beliau untuk ummatnya. (Sabda Beliau selanjutnya): "Maka hendaklah yang menyaksikan menyampaikannya kepada yang tidak hadir, dan janganlah kalian kembali menjadi kafir sepeninggalku, kalian saling memukul tengkuk kalian satu sama lain (saling membunuh) ".

bukhari:1623

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Ali bin a-Husain radliallahu 'anhuma] bahwa [Shafiyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengabarkan kepadanya bahwa dia datang mengunjungi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam masa-masa i'tikaf Beliau di masjid pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan, dia berbicara sejenak dengan Beliau lalu dia berdiri untuk pulang. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun berdiri untuk mengantarnya hingga ketika sampai di pintu masjid yang berhadapan dengan pintu rumah Ummu Salamah, ada dua orang dari kaum Anshar yang lewat lalu keduanya memberi salam kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada keduanya: "Kalian tenang saja. Sungguh wanita ini adalah Shafiyah binti Huyay". Maka keduanya berkata: "Maha suci Allah, wahai Rasulullah". Kejadian ini menjadikan berat bagi keduanya. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sesungguhnya setan mendatangi manusia lewat aliran darah dan aku khawatir setan telah memasukkan sesuatu pada hati kalian berdua".

bukhari:1894

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil Abu Al Hasan] telah mengabarkan kepada kami [Khalid bin 'Abdullah] dari [Khalid Al Hadzdza'] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ummu 'Athiyyah] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang menemui 'Aisyah radliallahu 'anha seraya berkata: "Apakah kalian masih memilliki sesuatu (untuk dimakan)?". 'Aisyah berkata: "Tidak, kecuali sesuatu yang dikirim oleh Ummu 'Athiyyah dari daging kambing yang engkau kirim kepadanya sebagai shadaqah". Beliau bersabda: "Shadaqah itu berarti sudah sampai pada tempatnya".

bukhari:2391

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhriy] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Abu Humaid as-Sa'idiy radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memperkerjakan seorang laki-laki dari suku Al azdiy sebagai pemungut zakat. Ketika datang dari tugasnya, dia berkata: "Ini untuk kalian sebagai zakat dan ini dihadiahkan untukku". Beliau berkata: "Biarkanlah dia tinggal di rumah ayahnya atau ibunya lalu dia lihat apakah benar itu dihadiahkan untuknya atau tidak. Dan demi Dzat yag jiwaku di tangan-Nya, tidak seoragpun yang mengambil sesuatu dari zakt kecuali dia akan datang pada hari qiyamat dengan dipikulkan di atas lehernya berupa unta yang berteriak, atau sapi yang melembuh atau kambing yang mengembik". Kemudia Beliau mengangkat tangan Beliau sehingga terlihatt oleh kami ketiak Beliau yang putih dan (berkata,): "Ya Allah bukankah aku sudah sampaikan, bukankah aku sudah sampaikan"…. sebanyak tiga kali".

bukhari:2407

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Al 'Alaa'] telah bercerita kepada kami [Abu Usamah] dari [Sufyan] dari ['Umarah] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Ada seorang laki-laki bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Wahai Rasulullah, shadaqah mana yang lebih utama?" Beliau menjawab: "Kamu bershadaqah ketika kamu dalam keadaan sehat dan rakus, kamu berangan-angan jadi orang kaya dan takut menjadi faqir. Maka janganlah kamu menunda-nundanya hingga ketika nyawamu berada di tenggorakannmu (kamu baru mau bershadaqah), lalu kamu berkata untuk si fulan segini dan si fulan segini padahal harta itu telah menjadi milik si fulan".

bukhari:2543

Telah bercerita kepada kami [Musa bin Isma'il] telah bercerita kepada kami ['Abdul Wahid bin Ziyad] telah bercerita kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Pada hari qiyanat) Nabi Nuh 'alaihissalam dan ummatnya datang lalu Allah Ta'ala berfirman: "Apakah kamu telah menyampaikan (ajaran)?. Nuh 'Alaihissalam menjawab: "Sudah, wahai Rabbku". Kemudian Allah bertanya kepada ummatnya: "Apakah benar dia telah menyampaikan kepada kalian?". Mereka menjawab; "Tidak. Tidak ada seorang Nabi pun yang datang kepada kami". Lalu Allah berfirman kepada Nuh 'alaihissalam: "Siapa yang menjadi saksi atasmu?". Nabi Nuh Alaihissalam berkata; "Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dan ummatnya". Maka kami pun bersaksi bahwa Nabi Nuh 'alaihissalam telah menyampaikan risalah yang diembannya kepada ummatnya. Begitulah seperti yang difirmankan Allah Yang Maha Tinggi (QS al-Baqarah ayat 143 yang artinya), ("Dan demikianlah kami telah menjadikan kalian sebagai ummat pertengahan untuk menjadi saksi atas manusia.."). al-washathu artinya al-'adl (adil).

bukhari:3091

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah bercerita kepada kami [Al Laits] berkata telah bercerita kepadaku [Abu Al Aswad] dari ['Urwah bin Az Zubair] berkata; 'Abdullah bin Az Zubair adalah orang yang paling disayangi oleh ['Aisyah radliallahu 'anhu] setelah Nabi Shallalluhu 'alahi wa salam dan Abu Bakr dan juga orang yang paling banyak berbuat kebajikan kepadanya. 'Aisyah radliallahu 'anha tidak pernah menahan sekalipun rejeki Allah yang diberikan oleh 'Abdullah, melainkan dia pasti menshadaqahkannya. Maka suatu kali Ibnu-Zubair berkata; "Sebaiknya hartanya (dijadwalkan) untuk diambil." Maka 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Apakah hartaku dijadwalkan diambil? Jika aku terus terang mengucapkan, itu berarti nadzar. Maka Adullah mencoba untuk meminta pertolongan kepada beberapa orang dari kalangan Quraisy terutama paman-paman (dari pihak ibu) Nabi Shallalluhu 'alahi wa salam untuk menekan 'Aisyah. Namun 'Aisyah radliallahu 'anha tetap menahan hartanya. Kaum bani Zuhrah, yaitu paman-paman Nabi Shallalluhu 'alahi wa salam (dari pihak ibu), yang diantaranya adalah 'Abdur Rahman bin Al Aswad bin 'Abdu Yaghuts dan al-Miswar bin Makhramah mengatakan kepada Abdulah bin Zubair "Jika keduanya (Abdurrahman dan Miswar) minta izin menemui Aisyah, suruhlah untuk mengenakan hijab. Selanjutnya Abdurrahman mengirim sepuluh tawanan untuk 'Aisyah radliallahu 'anha lalu 'Aisyah radliallahu 'anha membebaskan kesemuanya. Aisyah terus saja membebaskan mereka hingga jumlahnya mencapai empat puluh orang. lalu 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Aku senang sekali bila telah mengucapkan sumpah (nadzar) untuk terus menerus mengerjakannya sehingga menyelesaikannya."

bukhari:3243

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaiman] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Wahb] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku ['Umar bin Muhammad] bahwa [Bapaknya] telah menceritakan kepadanya dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhu] dia berkata; "Kami bincang-bincang tentang Haji Wada', pada waktu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berada bersama kami. Namun kami tidak mengetahui apa yang dimaksud dengan haji Wada'. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam berkhutbah dengan memuji Allah terlebih dahulu, lalu beliau menyebut-nyebut tentang Masih Ad Dajjal kemudian beliau terus menyebutnya berulang kali hingga beliau bersabda: "Tidaklah Allah mengutus seorang Nabi kecuali dia mengingatkan umatnya (dari bahaya Dajjal), Nuh telah mengingatkan umatnya dan juga para Nabi yang datang setelahnya. Ketahuilah bahwa Dajjal akan keluar kepada kalian, dan sekali-kali tidak tersembunyi dari kalian. Dan Rabb kalian pun tidak akan menyembunyikannya dari kalian. (beliau menyebutkan sebanyak tiga kali). Sesungguhnya Rabb kalian tidaklah buta sebelah. Sedangkan Dajjal buta mata sebelah kanannya. Matanya seperti buah anggur yang menjorok. Ketahuilah sesungguhnya Allah telah mengharamkan kepada kalian darah, dan harta kalian. Sebagaimana haramnya pada hari ini, di negeri ini dan bulan ini. Ketahuilah apakah aku sudah selesai menyampaikan? Mereka menjawab; 'Ya.' Beliau bersabda: 'Ya Allah, saksikanlah! (sebanyak tiga kali). Celakah kalian, janganlah kalian kembali menjadi kafir sepeninggalku, sehingga sebagian kalian memenggal leher sebagian yang lainnya.'

bukhari:4051

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Rasyid] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dan [Abu Usamah] dan lafazh ini milik Jarir dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih], Abu Usamah berkata; Telah menceritakan kepada kami Abu Shalih dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Pada hari kiamat, Nuh akan dipanggil (Allah) dan ia akan menjawab: 'Labbaik dan Sa'daik, wahai TuhanKu! ' lalu Allah bertanya: 'Apakah telah kau sampaikan pesan Kami? ' Nuh menjawab: 'Ya'. Kemudian Allah akan bertanya kepada bangsa (umat) Nuh: 'Apakah ia telah menyampaikan pesan kami kepadamu sekalian? ' Mereka akan berkata; 'Tidak ada yang memberikan peringatan kepada kami.' Maka Allah bertanya: 'Siapa yang menjadi saksimu? ' Nuh menjawab: 'Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dan para pengikutnya.' Maka mereka (umat muslim) akan bersaksi bahwa Nuh telah menyampaikan pesan (Allah). Kemudian Rasul (Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam) akan menjadi saksi untukmu sekalian dan itulah maksud dari firman Allah: 'Demikianlah kami jadikan kalian sebagai umat yang adil supaya kamu menjadi saksi atas manusia. Dan Rasul menjadi saksi atas kalian." (QS. Al Baqarah (2): 143).

bukhari:4127

Telah menceritakan kepada kami [Shadaqah] Telah mengabarkan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] dari [Sulaiman] dari [Ibrahim] dari ['Abidah] dari ['Abdullah] berkata; Yahya -sebagian Hadits- dari ['Amru bin Murrah] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Bacakanlah Al Qur'an kepadaku! Aku berkata; Bagaimana aku membacakan kepadamu, padahal Al Qur'an diturunkan kepadamu? Beliau menjawab: "Sesungguhnya aku suka mendengarkannya dari orang lain." Lalu aku membacakan kepada beliau surat An Nisa hingga tatkala sampai ayat; Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seseorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu (An Nisa; 41), " beliau berkata; 'Cukup.' Dan ternyata beliau mencucurkan air mata (menangis).

bukhari:4216

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Yahya] dari [Ubaid bin Hunain] bahwa ia mendengar [Ibnu Abbas radliallahu 'anhu] menceritakan, bahwa ia berkata; Aku menahan diri selama satu tahun. Sebenarnya aku ingin bertanya kepada Umar bin Al Khaththab mengenai satu ayat, namun aku tidak bertanya padanya hanya karena perasaan segan. Sampai suatu ketika, ia keluar untuk menunaikan ibadah haji, lalu aku pun keluar bersamanya. Di tengah perjalanan kembali, Umar menyingkir ke arah pepohonan Araq hendak buang hajat, dan aku pun berdiri menungguinya hingga hajatnya selesai. Kemudian aku pun merasa senang dengannya, aku bertanya, "Wahai Amirul Mukminin, siapakah dua orang wanita dari isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang saling bantu membantu menyusahkan beliau?" Maka [Umar] menjawab, "Keduanya adalah Hafshah dan Aisyah." Aku berkata, "Demi Allah, sesungguhnya sejak setahun yang lalu aku ingin menanyakan hal ini pada, hanya tidak pernah aku lakukan lantaran segan kepada Anda." Umar berkata, "Janganlah kamu melakukan hal itu. Bila kamu menduga bahwa mengetahui tentang sesuatu, maka tanyakanlah. Jika memang aku mengetahuinya, niscaya aku akan mengabarkannya padamu." Kemudian Umar berkata, "Demi Allah, di masa jahiliyah dulu, kami tidak pernah mempertimbangkan ide atau saran yang berasal dari kaum wanita, sehingga Allah menurunkan ayat berkenaan dengan hak mereka, dan Dia membagi hak yang dibagikan-Nya." Umar melanjutkan, "Maka ketika menghadapi suatu persoalan yang hendak aku pertimbangkan, tiba-tiba isteriku berkata, 'Seandainya Anda berbuat seperti ini dan itu! ' Maka kukatakan padanya, 'Ada apa denganmu, kenapa turut campur, dan untuk apa campur tanganmu dalam persoalan yang aku inginkan? ' Isteriku menjawab, 'Sungguh Engkau sangat aneh wahai Ibnul Khathathab! Apakah Anda tidak mau diajak berdiskusi padahal anak wanitamu sendiri mengajak diskusi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga beliau melewati hari-harinya dengan perasan marah? '" Akhirnya Umar bergegas mengambil pakaiannya dan segera menemui Hafshah dan berkata padanya, "Wahai anakku, sesungguhnya kamu mengajak diskusi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga beliau melewati hari-harinya dengan perasaan marah." Hafshah berkata, "Demi Allah, kami benar-benar akan mengajak diskusi bersama beliau." Aku katakan padanya, "Ketahuilah, aku peringatkan padamu akan siksaan Allah dan juga amarah Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam wahai anakku. Jangan sekali-kali engkau merasa rugi, karena kecintaan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam padanya." Maksudnya adalah kecintaan beliau pada Aisyah. Umar melanjutkan kisahnya; Kemudian aku keluar hingga aku menemui Ummu Salamah karena dekatnya hubungan kerabatku dengannya, lalu aku membicarakannya padanya. Ummu Salamah berkata, "Sungguh aneh Anda ini wahai Ibnul Khaththab. Kamu telah memasuki semua urusan. Hingga kamu hendak memasuki urusan yang terjadi antara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan para isteri-isterinya." Ummu Salamah membantahku, dengan sebuah bantahan yang telah menghilangkan apa yang menjadi keinginanku sebelumnya. Maka aku pun segera keluar dari kediamannya. Waktu itu, aku memiliki seorang sahabat dari kalangan Anshar, jika aku tidak hadir (dalam majelis Rasulullah) maka ia akan menyampaikan berita yang ada. Dan jika ia yang absen, maka akulah yang menyampaikan berita baru padanya. Saat itu, kami takut terhadap seorang raja dari raja-raja Ghassan. Telah tersebar berita, bahwa ia akan berjalan ke arah kami berada. Sementara bayang-bayangnya telah memenuhi dada-dada kami. Ternyata, salah seorang sahabatku yang Anshar itu mengetuk pintu, seraya berkata, "Bukalah pintu, bukalah pintu." Aku bertanya, "Apakah raja Al Ghassani telah datang?" Ia menjawab, "Bahkan yang lebih dahsyat daripada itu. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikan isteri-isterinya terlebih lagi Hafshah dan Aisyah" Maka aku segera mengambil pakaianku dan keluar hingga bertemu dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di tempat minum miliknya, yang jika beliau menaikinya maka beliau pergunakan tangga. Sementara pembantu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam Aswad berada di tangga. Maka aku katakan kepadanya, "Katakanlah pada beliau bahwa ini Umar bin Al Khaththab." Kemudian beliau pun mengizinkanku. Lalu aku menuturkan kisah kejadian ini pada beliau. Ketika kisahnya sampai pada kejadian bersama Ummu Salamah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun tersenyum. Saat itu beliau berada di atas tikar yang tidak dilapisi sesuatu apa pun. Di bawah kepalanya hanya terdapat bantal yang terbuat dari kulit yang berisikan sabut. Pada kedua kakinya terdapat dedaunan yang dituangkan, sementara di kepalanya terdapat kulit yang telah disamak. Aku melihat bekas tikar itu di sebelah kiri badannya, dan aku pun menangis. Beliau bertanya, "Apa yang menyebabkanmu menangis?" Aku menjawab, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Kisra dan Kaisar keduanya berada dalam kesenangan, sementara Anda wahai Rasulullah.." akhirnya beliau bersabda: "Tidakkah kamu ridla apabila dunia ini menjadi milik mereka, sedangkan akhirat untuk kita?"

bukhari:4532

Telah menceritakan kepada kami [Shadaqah] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu 'Ulayyah] dari [Ayyub] dari [Ibnu Sirin] dari [Anas bin Malik] dia berkata; pada hari raya kurban, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Barangsiapa menyembelih binatang kurban sebelum shalat (ied), hendaknya ia mengulangi lagi." Lalu ada seorang laki-laki yang berdiri sambil bertanya; "Wahai Rasulullah, Sesungguhnya hari ini adalah hari di bagi-bagikannya daging kurban, -lalu ia menyebutkan sebagian para tetangganya- sementara aku hanya memiliki jad'ah (anak kambing yang berusia dua tahun) yang lebih banyak dagingnya daripada dua ekor kambing biasa." Maka beliau memberi keringanan kepadanya untuk berkurban dengan kambing tersebut, aku tidak tahu apakah keringanan tersebut juga untuk yang lain atau tidak. Setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pergi menuju dua ekor kambing dan menyembelihnya, lalu orang-orang pun pergi menuju sekumpulan kambing dan membagi-bagikannya."

bukhari:5123

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salam] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Ibnu Abu Bakrah] dari [Abu Bakrah] radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Sesungguhnya zaman itu terus berputar sama seperti saat Allah menciptakan langit dan bumi, setahun ada dua belas bulan, dan empat di antaranya adalah bulan-bulan haram, dan tiga di antaranya adalah bulan-bulan yang berurutan yaitu; Dzul Qa'dah, Dzul Hijjah, Muharram dan Rajab. Sedangkan bulan Rajab adalah bulan Mudzar yaitu bulan yang terletak antara Jumadil Akhir dan Sya'ban." (beliau bertanya): "Bulan apakah sekarang ini?" kami menjawab; "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui." Beliau terdiam beberapa saat, hingga kami menduga bahwa beliau akan menyebutnya dengan nama yang lain, lalu beliau bersabda: "Bukankah sekarang bulan Dzul Hijjah?" kami menjawab; "Benar." Beliau bertanya lagi: "Negeri apakah ini?" kami menjawab; "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui." Beliau terdiam beberapa saat, hingga kami menduga beliau akan menyebutnya dengan nama yang lain, lalu beliau bersabda: "Bukankah sekarang kita berada di negeri Baldah?" kami menjawab; "Benar." Beliau kembali bertanya: "Hari apakah ini?" kami menjawab; "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui." Beliau terdiam beberapa saat, hingga kami mengira beliau akan menyebutnya dengan nama yang lain. Kemudian beliau bersabda: "Bukankah sekarang adalah hari Nahr (kurban)?" kami menjawab; "Benar." Beliau kemudian bersabda: "Sesungguhnya darah kalian, harta bendamu -Muhammad berkata; saya kira beliau juga bersabda: dan kehormatan kalian- adalah haram atas diri kalian, seperti haramnya harimu sekarang ini, di negerimu ini, dan di bulan kalian ini. Sesungguhnya kalian pasti akan bertemu dengan Rabb kalian (di hari kiamat kelak), dan Dia akan menanyakan tentang semua amal perbuatan kalian. Oleh karena itu, sepeninggalku nanti, janganlah kalian kembali kepada kesesatan -dimana sebagian dari kalian membunuh sebagian yang lain-, hendaknya orang yang hadir pada saat ini menyampaikan kepada orang yang tidak hadir! bisa jadi orang yang mendengar dari mulut kedua justru lebih menjaga apa-apa yang di dengarnya daripada orang yang mendengarnya secara langsung." Sedangkan apabila Muhammad menyebutkan hadits tersebut, dia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam benar." Setelah itu beliau bersabda: "Bukankah aku telah menyampaikannya, bukankah aku telah menyampaikannya?! Hingga dua kali.

bukhari:5124

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barangsiapa menyembelih binatang kurban sebelum shalat (iedul adlha) hendaknya ia mengulangi kurbannya." Seseorang berdiri dan berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya hari ini adalah hari pembagian daging kurban -lalu laki-laki itu menceritakan kesusahan yang di alami tetangganya, seakan-akan dia berharap Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membenarkan perbuatannya- sementara aku hanya masih memiliki jad'ah (anak kambing yang berusia dua tahun) yang lebih aku cintai daripada dua ekor kambing muda." Maka nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi keringanan kepadanya, aku tidak mengetahui apakah keringanan itu berlaku juga kepada orang lain ataukah tidak. Selanjutnya beliau berpaling dan pergi menuju dua ekor domba lalu beliau menyembelihnya, setelah itu orang-orang berpaling dan pergi menuju segerombolan kambing, lalu mereka menyembelihnya."

bukhari:5135

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdullah Al Uwaisi] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah] radliallahu 'anha dia berkata; "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak tidur, maka beliau akan meniupkan ke telapak tangannya sambil membaca QUL HUWALLAHU AHAD (QS Al Ikhlas 1-4) dan Mu'awidzatain (An Nas dan Al Falaq), kemudian beliau mengusapkan ke wajahnya dan seluruh tubuhnya. Aisyah berkata; Ketika beliau sakit, beliau menyuruhku melakukan hal itu." Yunus berkata; aku melihat Ibnu Syihab apabila hendak tidur, ia melakukan hal itu juga."

bukhari:5307

Telah menceritakan kepada kami [Abul yaman] telah memberitakan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] mengatakan; telah menceritakan kepadaku [Urwah] dari [Abu Humaid As Sa'idi] bahwasanya ia mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam mempekerjakan karyawan zakat ('amil). Setelah selesai dari kerjanya, 'amil tadi mendatangi Nabi dan berujar; 'Wahai Rasulullah, ini untuk kalian dan ini dihadiahkan untukku'. Lantas Nabi bersabda: "tidakkah kamu duduk-duduk saja di rumah ayahmu atau ibumu kemudian kamu cermati, apakah kamu memperoleh hadiah ataukah tidak?" Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam berdiri diwaktu sore setelah berdoa, bersyahadat, dan memuji Allah dengan puji-pujian yang semestinya bagi-Nya, kemudian beliau memulai: "Amma ba'du. Ada apa gerangan dengan 'amil zakat yang kami pekerjakan, dia mendatangi kami dan berujar; 'Ini dari pekerjaan kalian dan ini hadiah untukku, tidakkah ia duduk-duduk saja di rumah ayahnya atu ibunya lantas ia cermati, apakah ia memperoleh hadiah ataukah tidak? Demi dzat yang jiwa Muhammad di Tangan-Nya, tidaklah salah seorang diantara kalian mengambil harta tanpa haknya, selain pada hari kiamat nanti harta itu ia pikul diatas tengkuknya, dan jika unta, ia akan memikulnya dan mengeluarkan suara unta, dan jika sapi, maka sapi itu dipikulnya dan melenguh, dan jika harta yang ia ambil berupa kambing, maka kambing itu akan mengembik. Sungguh telah kusampaikan." Kata Abu Humaid; 'kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengangkat tangannya hingga kami melihat warna putih ketiaknya.' Abu Humaid berkata; 'dan telah mendengar hal itu bersamaku adalah Zaid bin Tsabit, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka tanyailah dia.'

bukhari:6145

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin Ali] telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin Muhammad] dari [Waqid bin Muhammad], aku mendengar [Ayahku] mengatakan; ['Abdullah] mengatakan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika haji wada'; "ketahuilah, bulan apa yang kalian ketahui yang paling mulia?" Para sahabat menjawab; 'bulan kita ini, ' Nabi bertanya: "ketahuilah, negeri mana yang kalian ketahui paling mulia?" Para sahabat menjawab; 'negeri kita ini.' Nabi bertanya; "ketahuilah, hari apa yang kalian ketahui paling mulia?" Para sahabat menjawab; 'Hari kita ini.' Nabi melanjutkan; "Sesungguhnya Allah tabaaraka wata'ala telah mengharamkan atas kalian darah-darah kalian, harta-harta kalian, dan kehormatan-kehormatan kalian, kecuali dengan haknya, sebagaimana kehormatan hari kalian ini, negeri kalian ini, dan bulan kalian ini, bukankah telah kusampaikan?" (Nabi mengulangi pertanyaannya tiga kali). Semua pertanyaannya, di jawab oleh para sahabat dengan; 'Benar.' kemudian Nabi meneruskan: "celakalah kalian -atau- binasalah kalian, jangan sampai kalian sepeninggalku kembali menjadi kafir, sebagian kalian memenggal leher sebagian yang lain."

bukhari:6287

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu; ketika kami di masjid, tiba-tiba Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui kami dan berujar: "Ayo kita pergi ke kaum yahudi, " maka kami berangkat bersama beliau, hingga kami tiba di Baitil Midras, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan menyeru mereka; "Wahai sekalian kaum yahudi, masuklah ke dalam Islam, maka kalian akan selamat." 'Telah engkau sampaikan wahai Abul Qasim' Sambut mereka."Itulah yang kuinginkan sebenarnya" Kata Nabi. Nabi mengulang ajakannya dua kali dan mereka memberi jawaban sama; 'Telah engkau sampaikan wahai Abul qasim.' Nabi mengajak mereka untuk kali ketiga, dan berujar kepada mereka: "Ketahuilah, bahwasanya bumi ini adalah milik Allah dan rasul-NYA, dan saya ingin mengusir kalian, maka siapa diantara kalian yang mendapatkan sesuatu dengan hartanya, juallah, kalaulah tidak, ketahuilah bumi hanyalah milik Allah dan rasul-NYA."

bukhari:6431

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ibnu Abbas] bahwasanya ia mengatakan, Sa'ad bin Ubadah Al Anshari pernah meminta fatwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tentang nadzar ibunya yang meninggal sebelum menunaikan nadzarnya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penuhilah nadzarnya". Sebagian orang mengatakan bahwa jika unta mencapai dua puluh ekor sehingga ia berkewajiban membayar zakat empat ekor kambing, lalu dia menghibahkan unta itu sebelum haul, atau menjualnya dengan niat atau siasat agar tidak terkena wajib zakat, maka tidak ada denda atasnya, demikian pula jika ia menyembunyikannya terus meninggal, maka tidak ada denda dalam hartanya.

bukhari:6444

Telah menceritakan kepada kami [Ubaid bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [ayahnya], dari [Abu Humaid As Sa'idi] mengatakan, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah mempekerjakan seorang laki-laki untuk mengelola zakat bani Sulaim yang sering dipanggil dengan nama Ibnu Al Latabiyah, tatkala dia datang, dia menghitungnya dan berkata; 'Ini adalah hartamu dan ini hadiah.' Spontan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berujar: "kenapa kamu tidak duduk-duduk saja di rumah ayahmu atau ibumu sampai hadiahmu datang kepadamu jika kamu jujur." Kemudian beliau berpidato di hadapan kami, memuja dan memuji Allah terus bersabda: "Amma ba'd. Sesungguhnya saya mempekerjakan salah seorang diantara kalian untuk mengumpulkan zakat yang telah Allah kuasakan kepadaku, lantas ia datang dan mengatakan; 'ini hartamu dan ini hadiah yang diberikan kepadaku, ' kenapa dia tidak duduk-duduk saja di rumah ayahnya atau ibunya sampai hadiahnya datang kepadanya? Demi Allah, tidaklah salah seorang diantara kalian mengambil sesuatu yang bukan haknya, selain ia menjumpai Allah pada hari kiamat dengan memikul hak itu, aku tahu salah seorang diantara kalian menjumpai Allah dengan memikul unta yang mendengus, atau sapi yang melenguh, atau kambing yang mengembik." Kemudian beliau mengangkat tangannya hingga terlihat putih ketiaknya seraya mengatakan: "Ya Allah, bukankah aku telah menyampaikan apa yang kulihat dengan mataku dan kudengar dengan dua telingaku?"

bukhari:6464

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Qurrah bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Sirin] dari [Abdurrahman bin Abi Bakrah] dari [Abu Bakrah] dan dari seorang lainnya yang dia lebih utama menurutku daripada Abdurrahman bin Abi Bakrah, dari Abu bakrah, Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpidato di hadapan sahabat dan bertanya: "Tahukah kalian hari apa ini?" 'Allah dan Rasul-Nya lebih tahu' Jawab mereka. Kata Abu Bakrah; Hingga kami ketika itu menyangka bahwa Nabi menamakannya dengan nama lain. Kemudian Nabi bertutur: "Bukankah sekarang hari nahar (korban)?" Kami menjawab; 'betul Ya Rasulullah!.' Rasulullah bertanya: "Negeri manakah ini, bukankah negeri haram?" 'Benar ya Rasulullah' Jawab kami. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, kehormatan kalian, dan kulit kalian adalah haram sebagaimana kehormatan hari kalian ini, dalam bulan kalian ini, dan negeri kalian ini, bukankah telah kusampaikan?" 'Betul' Jawab kami. Nabi melanjutkan: "Ya Allah, saksikanlah, hendaklah yang hadir menyampaikan berita ini kepada yang tidak hadir, berapa banyak orang yang menyampaikan berita kepada orang yang lebih paham." Selanjutnya beliau sampaikan pula sabdanya: "Janganlah kalian menjadi kafir sepeninggalku, sebagian kalian memenggal leher sebagian lainnya." Dan dikala Ibnul khadrami dibakar oleh seorang hamba sahaya Ibnu Qudamah, Abdurrahman mengatakan; 'Tolong kalian lihat Abu bakrah dari tempat yang tinggi! ' lantas mereka mengatakan 'Ini Abu Bakrah melihatmu hai hamba sahaya! ' Abdurrahman berkata; 'ibuku menceritakan kepadaku dari Abu Bakrah, bahwasanya ia mengatakan; 'Kalaulah mereka menemuiku, aku pun tidak akan menohok mereka dengan tongkatku ini.'

bukhari:6551

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim Ibnul Mundzir Al Hizami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Umar bin Utsman bin Umar bin Musa bin Ubaidullah bin Ma'mar] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ali Ibnul Husain] dari [Shafiah binti Huyai] -isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- bahwasanya ia pernah datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ia mengunjungi beliau di masjid yang sedang beri'tikaf pada sepuluh akhir dari bulan ramadlan. Lalu Ia bercakap-cakap dengan beliau sesaat setelah isya, setelah itu bangkit dan berlalu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian ikut bangkit dan pergi bersamanya. Hingga ketika beliau sampai di pintu masjid dekat tempat (tenda) Ummu Salamah -Isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam-, dua orang sahabat Anshar melintasi beliau berdua, mereka memberi salam kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berlalu pergi. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada keduanya: "Tetaplah kalian di tempat kalian, sesungguhnya ia adalah Shafiah binti Huyai. " Maka keduanya pun berkata, "Maha Suci Allah ya Rasulullah! " hingga keduanya merasa tidak nyaman dengan keadaan itu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Sesungguhnya setan masuk pada anak Adam seperti mengalirnya darah dalam tubuh, aku takut ia membubuhi sesuatu dalam hati kalian berdua. "

ibnu-majah:1769

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Aqil bin Khuwailid An Naisaburi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Abdullah As Sulami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Thahwan] dari [Amru bin Yahya bin Umarah] dari [Bapaknya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Unta yang kurang dari lima ekor tidak ada zakatnya, dan jumlah empat ekor tidak ada kewajibannya. Jika telah sampai lima hingga sembilan ekor maka zakatnya adalah satu ekor kambing. Jika telah sampai sepuluh hingga empat belas ekor maka zakatnya adalah dua ekor kambing. Jika telah sampai lima belas hingga sembilan belas ekor maka zakatnya adalah tiga ekor kambing. Jika telah sampai dua puluh hingga dua puluh empat ekor maka zakatnya adalah empat ekor kambing. Jika telah sampai dua puluh lima hingga tiga puluh lima ekor maka zakatnya adalah bintu makhadl. Jika tidak mempunyai bintu makhadl maka boleh dengan bintu labun laki-laki. Jika bertambah lagi satu ekor hingga sejumlah empat puluh lima ekor, maka zakatnya adalah bintu labun. Jika bertambah lagi satu ekor hingga enam puluh ekor, maka zakatnya adalah hiqqah. Jika bertambah lagi satu hingga tujuh puluh lima, maka zakatnya adalah jadz'ah. Jika bertambah lagi satu hingga sembilan puluh ekor, maka zakatnya adalah dua bintu labun. Jika bertambah lagi satu hingga seratus dua puluh ekor, maka zakatnya adalah dua hiqqah. Setelah itu setiap kelipatan lima puluh ekor, zakatnya adalah hiqqah, dan setiap kelipatan empat puluh ekor adalah bintu labun. "

ibnu-majah:1789

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Muhammad bin Yahya] dan [Muhammad bin Marzuq] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Tsumamah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik] bahwa [Abu Bakar Ash Shiddiq] menulis surat kepadanya; "Bismillahir Rahmaanir Rahiim. Ini adalah kewajiban zakat yang telah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wajibkan kepada kaum muslimin, Allah 'azza wajalla telah memerintahkannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Sesungguhnya umur unta menentukan jumlah kambing yang harus dibayarkan. Siapa yang mempunyai unta sampai batas berkewajiban membayar aljadz'ah, namun ia tidak mempunyai aljadz'ah dan mempunyai alhiqqah, diterima pembayarannya dengan alhiqqah. Alhiqqah bisa digantikan dengan dua kambing, jika dua kambing ini mudah didapatkan. Atau boleh juga dibayarkan dengan uang seukuran dua puluh dirham. Siapa yang mempunyai unta sampai batas berkewajiban membayar alhiqqah, namun ia tidak mempunyai selain bintu labun, ia diterima pembayarannya dengan bintu labun, dan ia menambahi dua kambing atau uang seukuran dua puluh dirham. Siapa yang mempunyai unta sampai batas berkewajiban membayar bintu labun dan tidak mempunyainya selain alhiqqah, ia diterima pembayarannya dengan alhiqqah, dan penarik zakat memberinya dua puluh dirham atau dua kambing. Siapa saja yang mempunyai unta sampai batas kewajiban membayar bintu labun dan tidak mempunyai selain bintu makhadl, ia diterima pembayarannya dengan bintu makhadl, dengan memberikan tambahan dua puluh dirham atau dua kambing. Siapa yang mempunyai unta sampai batas kewajiban membayar bintu makhadl dan tidak mempunyai selain bintu labun, ia diterima pembayarannya dengan bintu labun, dan penarik zakat memberikan kepadanya dua puluh dirham atau dua kambing. Maka barangsiapa tidak mempunyai bintu makhadl sebagaimana mestinya, dan ia hanya mempunyai bintu labun laki-laki, ia diterima pembayarannya dan tidak mendapat dosa. "

ibnu-majah:1790

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Umarah bin Qa'qa bin Syubrumah] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah], ia berkata; "Seseorang datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; 'Wahai Rasulullah! Beritahukanlah kepadaku, siapakah orang yang paling berhak aku temani?" Beliau menjawab: "Baiklah, demi Allah aku akan memberitahu kepadamu, (ia adalah) ibumu. " Orang tersebut berkata; "Kemudian siapa?" beliau menjawab, "Ibumu." Orang tersebut berkata; "Kemudian siapa?" beliau menjawab, "Ibumu. " Orang tersebut berkata lagi, "Kemudian siapa?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab, "Kemudian ayahmu."Orang tersebut berkata lagi, "Wahai Rasulullah, beritahukanlah kepadaku, bagaimana sebaiknya aku menyedekahkan hartaku." Beliau bersabda: "Baiklah, demi Allah, aku akan memberitahu kepadamu, hendaklah kau bersedekah pada saat kau sehat dan kikir, mengharapkan kebaikan kehidupan dunia dan takut akan kemiskinan, dan janganlah kau menundanya hingga nafasmu sampai di sini, dan kau akan mengatakan, "Sungguh hartaku untuk si fulan, hartaku untuk si fulan, padahal ia pasti menjadi milik mereka sekalipun kau tidak menyukainya."

ibnu-majah:2697

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah memberitakan kepada kami [Hariz bin Utsman], telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Maisarah] dari [Jubair bin Nufair] dari [Busr bin Jahasy Al Qurasyi], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meludah di telapak tangannya lalu ia menegakkan jari telunjuknya dan berkata; "Allah subhanahu wata'ala berfirman: 'Bagaimana kau dapat memperdayaku wahai anak Adam! Padahal Aku telah menciptakanmu dari sesuatu seperti ini. Apabila nyawamu telah sampai disini -beliau memberi isyarat pada tenggorokkannya- engkau mengatakan; 'Aku akan bersedekah! " Lalu apakah masih ada waktu untuk bersedekah?."

ibnu-majah:2698

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Hannad bin As Sari], keduanya mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Syabib bin Gharqadah] dari [Sulaiman bin Amru bin Al Ahwash] dari [Ayahnya], ia berkata; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada haji Wada': 'Wahai manusia sekalian, hari apa yang paling dihormati (haram)? ' Beliau mengulang ucapannya tiga kali. Mereka (orang-orang) menjawab; 'Pada hari haji Akbar.' Beliau bersabda: 'Sesungguhnya darah, harta dan kehormatan kalian haram diantara kalian, seperti haramnya hari kalian ini, pada bulan kalian ini dan negeri kalian ini. Ingatlah! Tidaklah seorang berbuat (kemaksiatan) kecuali atas dirinya sendiri, maka janganlah orang tua menzhalimi anaknya. Ingatlah! Sesungguhnya syaitan telah berputus asa untuk disembah di negeri kalian ini selamanya. Tetapi ia akan mendapatkan ketaatan pada sebagian amal perbuatan yang kalian hinakan, sehingga ia (setan) ridla dengannya. Ingatlah! Bahwa setiap darah dari darah (yang dicecerkan) Jahiliyyah itu dihinakan, dan darah yang pertama aku hinakan adalah darah Harits bin Abdul muththalib (seseorang yang dulu mencari wanita menyusui dari kalangan bani Laits, lalu ia dibunuh oleh kaum Huzail). Ketahuilah bahwa setiap riba dari riba Jahiliyyah itu dihinakan. Bagi kalian adalah harta pokok kalian, selama kalian tidak menzhalimi dan tidak dizhalimi. Ingatlah! Wahai umatku. Apakah aku telah menyampaikannya? ' Beliau mengulang pertanyaannya tiga kali. Orang-orangpun menjawab; 'Ya'. Lalu beliau bersabda: 'Ya Allah saksikanlah.' Beliau mengulang ucapannya ini tiga kali."

ibnu-majah:3046

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar]; telah menceritakan kepada kami [Shadaqah bin Khalid]; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Al Ghaz] berkata; Aku mendengar [Nafi'] menceritakan dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhu, bahwa pada waktu haji, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan wukuf diantara jamarat pada hari 'Ied Adha. Lantas beliau bersabda: "Hari apakah ini?" Para sahabat menjawab; 'Hari Nahr ('Ied Adha).' Lalu beliau kembali bertanya: 'Negeri apakah ini? ' Mereka menjawab; 'Ini adalah negeri Allah yang haram.' Kemudian beliau bertanya lagi: 'Bulan apakah ini? ' Mereka menjawab bulan Allah yang haram.' Kemudian beliau bersabda: 'Ini adalah haji Akbar. Darah, harta dan kehormatan kalian adalah haram atas diri kalian, seperti keharaman negeri ini, pada bulan ini, dan hari ini.' Kemudian beliau bertanya: 'Apakah aku telah menyampaikannya? ' Mereka menjawab; 'Ya'. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lantas bersabda: 'Ya Allah saksikanlah.' Kemudian beliau menyampaikan salam perpisahan kepada semua orang. Hingga mereka menyebutnya 'Ini adalah haji Wada'."

ibnu-majah:3049

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar]; telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il]; telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad] dari [Ayahnya], ia berkata; "Aku pernah datang menemui [Jabir bin Abdullah]. Ketika kami menjumpainya, ia bertanya tentang kabar orang-orang, hingga ia bertanya tentang diriku. Maka aku menjawab; 'Aku Muhammad bin Ali bin Husain.' Maka ia letakkan tangannya di atas kepalaku sambil membuka kancing atas dan bawahku, lalu meletakkan pundaknya diantara dadaku dan saat itu aku masih kecil yang menginjak dewasa. Ia berkata; 'Selamat datang, tanyakanlah apa saja yang kamu ingini.' Aku bertanya kepadanya sedang ia seorang yang buta. Hingga tiba waktu shalat sedang ia berdiri di atas sajadahnya, yang apabila ia meletakkan tumitnya pada sisi-sisi sajadah maka akan tertarik karena kecilnya sajadah tersebut, adapun selendangnya menggantung di pundaknya dan ia pun shalat mengimami kami.' Lalu aku bertanya; 'Beritahukan pada kami bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berhaji! ' Maka ia mengisyaratkan dengan tangannya dan ia menjulurkan sembilan (jari jemarinya), dan berkata; 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiam tidak berangkat haji selama sembilan tahun, lalu beliau menyerukan orang-orang untuk menunaikan ibadah haji pada tahun kesepuluh. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat haji, lalu datanglah banyak orang ke Madinah, mereka semua ingin berkumpul dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengerjakan seperti yang beliau kerjakan. Maka beliaupun berangkat, dan kamipun berangkat bersama beliau. Sesampainya kami di Dzul Hulaifah, Asma' binti Umais melahirkan Muhammad bin Abu Bakar, maka diutuslah kepada beliau untuk menanyakan; 'Apa yang patut aku perbuat? ' Lalu beliau bersabda kepada Asma: 'Mandilah dan ikatlah kencang-kencang dengan kain dan berihramlah.' Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat di masjid lalu mengendarai unta Qashwa, dan untanya pun berdiri tegak membawa beliau di atas padang Sahara.' Jabir berkata; 'Aku melihat sejauh pandanganku banyak orang yang berada di depan beliau, antara penunggang kendaraan dan pejalan kaki, juga yang berada di sisi kanan dan kiri serta belakang beliau (terlihat banyak orang). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di tengah-tengah kami, sedangkan Al Qur'an turun kepada beliau, dan beliau sangat tahu akan takwilnya. Apa saja yang beliau kerjakan, maka kami turut mengerjakannya. Beliau mengeraskan suara tauhid dengan mengucapkan: 'Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah. Aku penuhi panggilan-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu, Aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya pujian, kenikmatan dan kerajaan hanya milik-Mu, yang tiada sekutu bagi-Mu.' Orang-orang juga mengeraskan suara dengan bacaan yang mereka ucapkan, dan beliau shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengatakan apapun atas tindakan mereka itu. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam terus membaca talbiyahnya.' Jabir radliallahu 'anhu berkata lagi; 'Kami tidak berniat kecuali menunaikan haji saja, dan kami belum mengenal umrah. Sesampainya kami di Baitullah bersama beliau, beliau segera mengusap (mencium) Rukun (awal Thawaf), lalu berlari kecil tiga putaran dan berjalan biasa pada empat putaran (lainnya). Kemudian beliau pergi menuju maqam Ibrahim, seraya membaca ayat: ' Dan jadikanlah Maqam Ibrahim sebagai tempat shalat.' Beliaupun memposisikan dirinya antara Maqam Ibrahim dengan Baitullah (Ka'bah). -Bapakku berkata; - 'dan aku tidak mengetahui kecuali ia menyebutkannya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa Nabi membaca surah Al Kaafiruun dan Al Ikhlaash dalam shalat dua rakaat (di Maqam Ibrahim). Kemudian beliau kembali ke Baitullah, lalu mengusap (mencium atau menyalami) Rukun (awal thawaf), lantas beliau keluar dari pintu (Ka'bah) menuju bukit Shafa. Dan ketika mendekati Shafa, beliau membaca: ' Sesungguhnya Shafa dan Marwa termasuk syiar-syiar Allah, kita memulai (sa'i) dengan apa yang telah Allah Subhanahu Wa Ta'ala mulai.' Beliau mulai bersa'i dari Shafa, lalu menaiki (bukit itu) hingga dapat melihat Ka'bah, kemudian beliau bertakbir, bertahlil dan bertahmid seraya mengucapkan: 'Tidak ada Tuhan selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya segala pujian. (Dia) yang maha menghidupkan dan maha mematikan, serta Dia maha kuasa atas segala sesuatu. Tidak ada Tuhan selain Allah semata, yang tiada sekutu baginya, yang melaksanakan janji-Nya, menolong hamba-Nya dan mengalahkan seluruh golongan dengan sendirian.' Kemudian beliau berdoa diantara bacaan itu, lalu mengucapkan bacaan seperti itu tiga kali. Beliau lantas turun ke Marwa, sambil berjalan sehingga jika kedua kakinya telah tegak, beliau berlari kecil di tengah lembah. Tatkala kedua kakinya telah mendaki, beliau berjalan sampai tiba di Marwa. Di Marwa beliau melakukan seperti yang beliau lakukan di Shafa. Dan ketika Thawafnya berakhir di Marwa, beliaupun bersabda: 'Seandainya aku menghadap apa yang aku belakangi, maka aku tidak menggiring hewan sembelihan (al hadyu), dan aku menjadikannya umrah. Barang siapa diantara kalian tidak membawa hewan sembelihan, maka bertahllul-lah dan jadikanlah ia sebagai ibadah.' Maka seluruh orangpun bertahallul dan memendekan rambut kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan sembelihan. Lalu Suraqah bin Malik bin Ju'syum berdiri seraya berkata; 'Wahai Rasulullah apakah ini berlaku untuk tahun ini, ataukah untuk selamanya'." (Perawi) berkata; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun merangkai jemarinya dengan jari jemari seraya menjawab: 'Umrah masuk ke dalam haji (haji tamattu') beginilah caranya.' Beliau mengucapkan dua kali lantas bersabda: 'Tidak (ini hanya berlaku untuk tahun ini saja), tetapi untuk selamanya'.' (Perawi) berkata; 'Ali radliallahu 'anhu datang membawa unta (al hadyu) Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka ia mendapatkan Fathimah termasuk orang yang bertahallul tengah memakai pakaian berwarna dan memakai sipat mata. Ali pun menyalahkannya, maka Fatimah pun berkata; 'Bapakku (Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) telah memberitahuku berbuat begini.' Ali radliallahu 'anhu mengatakannya saat di Irak: 'Lalu aku pergi meminta nasehat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengeluhkan perbuatan Fatimah yang aku ingkari itu. Maka beliau menjawab: 'Ia (Fatimah) benar, ia benar. Apa yang telah aku katakan ketika kamu ingin melakukan ibadah haji dulu? ' Ali menjawab; 'Aku berkata; 'Ya Allah, aku mengeraskan suara yang dikeraskan oleh Rasul-Mu shallallahu 'alaihi wasallam.' Beliau bersabda: 'Sesungguhnya aku membawa hewan kurban, maka janganlah kamu ikut bertahallul'. (Perawi) berkata; 'Hewan kurban yang dibawa Ali dari Yaman dan yang dibawa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Madinah berjumlah seratus ekor. Kemudian semua orang bertahallul dan memendekan rambutnya kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan kurban. Ketika hari Tarwiyah datang mereka semua menuju Mina dan meneriakkan niat haji. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam naik kendaraan, dan di sana beliau mengerjakan shalat Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya', dan Subuh. Kemudian menunggu sebentar sampai matahari terbit, lalu memerintahkan untuk mendirikan Kubah di Masy'aril haram maka ditancapkan di Namirah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berjalan seperti yang biasa kaum Quraisy kerjakan, tetapi beliau berhenti di Masy'aril Haram atau Muzdalifah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membolehkannya sampai tiba di Arafah. Dan ketika mendekati kubah yang telah didirikan di Namirah, beliau singgah di sana. Ketika matahari tergelincir, beliau memerintahkan agar untanya (Qashwa) didatangkan, lalu beliau mengendarainya hingga tiba di perut lembah. Lantas beliau berkhutbah pada khalayak: 'Sesungguhnya darah kalian, harta, kehormatan dan kebahagiaan (kemuliaan) kalian adalah haram sebagaimana keharaman hari kalian ini, dibulan dan negeri kalian ini, camkanlah, sesungguhnya segala perkara jahiliyyah adalah terhina di bawah kakiku ini, darah-darah jahiliyyah telah dihinakan dan darah yang pertama kali aku hinakan adalah darah Rabi'ah bin Harits (yang dahulu meminta susuan dari bani Sa'ad lalu ia dibunuh Hudzail), riba jahiliyyah telah dihapuskan sedang riba yang pertama kali aku hapuskan adalah riba kami, yaitu riba yang dilakukan Abbas bin Abdul Muthallib, semuanya telah dihapuskan. Maka bertakwalah kepada Allah dari para wanita, karena kalian telah menjadikan mereka isteri dengan amanat Allah dan kalian halalkan farji dengan kalimat Allah. Sesungguhnya hak kalian atas mereka adalah agar mereka tidak membiarkan orang lain yang kalian benci tidur di atas ranjang kalian. Jika isteri-isteri kalian melakukannya, maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak melukai. Dan bagi mereka atas kalian untuk dinafkahi dan diberi pakaian dengan jalan yang baik. Aku tinggalkan untuk kalian dua perkara yang jika kalian berpegang teguh pada keduanya maka kalian tidak akan tersesat yaitu Kitabullah. Dan kalian bertanggung jawab kepadaku. Lalu apa yang ingin kalian katakan? ' Mereka menjawab; 'Kami bersaksi bahwa engkau telah menyampaikan, melaksanakan tugas dan memberikan nasehat. Maka beliau bersabda sambil menunjukan jarinya ke langit: 'Ya Allah, saksikanlah! Ya Allah saksikanlah.' Beliau mengucapkannya sampai tiga kali. Kemudian Bilal mengumandangkan adzan, lalu iqamat, maka beliau mendirikan shalat Zhuhur. (Selepas itu) Bilal kembali beriqamat, lalu beliau mendirikan shalat Ashar dan tidak melakukan shalat apapun diantara keduanya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengendarai kendaraannya sehingga sampai ke tempat wukuf. Lalu beliau mendudukkan untanya (menjadikan perut untanya menyentuh padang) dan menjadikan tali pejalan kaki di depannya, lalu beliau menghadap kiblat. Beliau terus berwukuf sampai terbenamnya matahari dan sinar kekuning-kuningan sedikit sirna serta tenggelamnya bola matahari. Lalu beliau membonceng Usamah bin Said dan bertolak. Beliau pun mengikat Qashwa dengan kendali, hingga kepalanya nyaris menyentuh pangkal kaki kendaraan yang beliau tunggangi. Sambil mengisyaratkan dengan tangan kanannya, beliau bersabda: 'Wahai manusia, tenang, tenang! ' Setiap kali beliau mengulurkan tali kendali untanya, maka beliau menenangkan sedikit sehingga untanya agak naik. Kemudian tibalah beliau di Muzdalifah, lalu mengerjakan shalat Maghrib dan Isya' di sana dengan sekali adzan dan dua kali iqamat. Dan beliau tidak melakukan shalat apapun diantara keduanya. Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wasallam berbaring sampai terbit fajar. Beliau mendirikan shalat fajar ketika nampak jelas baginya waktu subuh, dengan sekali adzan dan sekali iqamat. Kemudian beliau mengendarai Qashwa sampai tiba di Masy'aril Haram, lalu beliau menaiki bukitnya lantas memuji Allah (bertahmid), mengagungkan-Nya (bertakbir) dan mengesakan-Nya (bertahlil). Beliau terus melakukan Wukuf sampai matahari benar-benar terang, lalu bertolak sebelum terbit matahari. Beliau membonceng Fadl bin Abbas (seorang laki-laki berambut bagus, putih kulitnya dan ganteng). Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertolak, beliau melintasi para wanita yang sedang berlari, maka beliau memandang kepada mereka lalu meletakkan tangannya ke sisi lain. Sementara Fadl pun memalingkan mukanya ke sisi lain. Sesampainya di Muhassar, beliau bergerak sedikit kemudian mengambil jalan pintas menuju jumrah Kubra (Aqabah), dan langsung sampai di jumrah yang berada di sisi pohon. Lalu beliau melontar tujuh kerikil dengan bertakbir pada setiap lemparan, (dengan) kerikil yang besarnya seperti kerikil ketapel. Dan beliau melontarnya dari perut lembah. Lalu ia bertolak ke tempat menyembelih hewan kurban. Di sana beliau menyembelih sendiri enam puluh tiga ekor hewan kurban, dan menyerahkan kepada Ali sisanya berikut hewan kurbannya. Kemudian beliau memerintahkan dari setiap hewan kurban yang disembelihnya agar sepotong dagingnya disisihkan lalu di letakan di kuali, lantas dimasak. Rasulullah dan Ali pun memakan dan menghirup kuahnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertolak menuju Ka'bah (untuk mengerjakan Thawaf Ifadhah), lalu beliau mengerjakan Shalat Zhuhur di Makkah dan mendatangi Bani Abdul Muththalib yang sedang mengambil air Zamzam. Beliau seraya bersabda: 'Rebutlah wahai Bani Muththalib. Seandainya orang-orang tidak mengungguli kalian dalam pemberian minuman kalian, tentu akan kuperebutkannya bersama kalian.' Lalu mereka pun memberi beliau shallallahu 'alaihi wasallam ember, dan beliau meminum darinya.'

ibnu-majah:3065

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id] dia berkata, "Ketika haji Wada' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Ketahuilah, sebaik-baik (dihormati) hari adalah hari kalian ini. Ketahuilah, sebaik-baik (dihormati) bulan adalah bulan kalian ini. Ketahuilah, bahwa negeri yang paling dihormati dari negeri-negeri adalah negeri kalian ini. Ketahuilah, bahwa darah dan harta kalian adalah haram bagi kalian sebagaimana kehormatan hari kalian ini, dibulan kalian ini dan di negeri kalian ini. Ketahuilah, apakah aku telah menyampaikan?" Mereka menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Ya Allah, saksikanlah."

ibnu-majah:3921

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amru] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari ayahnya ['Alqamah bin Waqash] dia berkata, "Seorang laki-laki bangsawan melintas di hadapannya, lalu 'Alqamah berkata kepadanya, 'Sesungguhnya kamu memiliki hubungan silaturrahim dan hak, dan sungguh aku melihatmu mendatangi para pejabat lalu kamu berbicara dengan apa yang telah Allah kehendaki dari pembicaraanmu. Sungguh, aku telah mendengar [Bilal bin Al Harits Al Muzani] -seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam- berkata, 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh salah seorang dari kalian akan mengatakan suatu ucapan yang diridlai oleh dan ia tidak mengira akan balasannya, lalu Allah 'azza wajalla mencatatnya dalam keridlaan-Nya sampai Hari Kiamat. Dan sungguh, salah seorang dari kalian akan mengucapkan suatu perkataan yang dimurkai oleh Allah dan ia tidak mengira akan akibatnya, lalu Allah mencatat dalam kemurkaan-Nya hari ketika bertemu dengan-Nya" Bilal bin Al Harits Al Muzni berkata, "'Alqamah berkata, 'Berapa banyak perkataan yang saya tahan karena hadits Bilal bin Al Harits tersebut'."

ibnu-majah:3959

Telah menceritakan kepada kami [Azhar bin Marwan] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Rafi'] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Ya'juj dan Ma'juj menggali lubang setiap harinya. Ketika mereka nyaris melihat cahaya matahari, maka yang mengusai mereka berseru, 'Kembalilah, kita akan menggalinya esok hari.' Maka Allah mengembalikannya melebihi dari yang sebelumnya. Dan ketika masa mereka telah sampai, dan Allah hendak mengirim mereka kepada manusia, maka mereka kembali menggali sampai ketika mereka nyaris melihat cahaya matahari, maka salah satu dari yang mengusai mereka berseru, 'Kembalilah, kalian akan menggalinya esok hari, jika Allah mengizinkan.' Maka mereka menunggu, lalu mereka kembali lagi ke tempat penggalian yang bentuknya masih seperti semula disaat mereka meninggalkannya. Maka mereka terus menggalinya dan akhirnya mereka dapat keluar kepada manusia. Lantas mereka menghirup air, dan manusia pun berlindung dari mereka di benteng-benteng. Lalu mereka melemparkan anak panah mereka ke langit, maka anak panah itu kembali dengan berlumuran darah. Maka mereka berkata, 'Kami telah menundukkan penduduk bumi, dan kami juga telah menguasai penduduk langit.' Setelah itu Allah mengutus sekelompok ulat di kepala mereka, lalu Allah membunuh mereka dengan binatang tersebut." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya bintang-binatang bumi akan menjadi gemuk dan bersyukur berkat daging-daging mereka."

ibnu-majah:4070

Telah menceritakan kepada kami [Al Hannad bin As Sarri] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari [Abdullah] dia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda kepadaku: "Bacakanlah (ayat) untukku! " Maka saya membaca surat An Nisaa, ketika sampai ayat: '(Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), apabila kami mendatangkan seseorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu) ' (Qs. An Nisaa: 41), maka saya melihat kedua air mata beliau meneteskan air mata."

ibnu-majah:4184

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Musa bin Al Musayyab At Tsaqafi] dari [Shar bin Hausyab] dari [Abdurrahman bin Ghanmin] dari [Abu Dzar] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah Tabaraka wa Ta'ala berfriman: "Wahai hamba-Ku, sesungguhnya kalian bersalah kecuali orang yang Aku maafkan maka mintalah kepadaKu ampunan niscaya Aku akan mengampuni kalian semua dan barang siapa yang mengetahui bahwasanya Aku mempunyai kemampuan untuk mengampuni lalu dia memohon ampunan dengan kekuasaanKu itu maka Aku akan mengampuninya, kalian semuanya sesat kecuali orang yang Aku berikan hidayah maka mintalah hidayah kepadaku niscaya Aku akan memberikan hidayah kalian, setiap kalian adalah fakir kecuali orang yang Aku cukupkan maka mintalah kepadaKu niscaya Aku akan melimpahkan rizki kalian, seandainya orang yang hidup dan yang mati diantara kalian, juga orang yang pertama dan terakhir diantara kalian baik yang di laut atau yang di darat mereka semua berkumpul di atas seorang yang paling bertakwa diantara hambaKu maka hal itu tidak akan menambah dalam kekuasaanKu meskipun sebesar sayap nyamuk demikian pula kalau mereka berkumpul atas seorang yang paling jahat diantara hambaKu maka hal itu tidak akan mengurangi sedikitpun dari kekuasaanKu seandainya orang yang hidup dan yang mati diantara kalian, juga orang yang pertama dan terakhir diantara kalian baik yang di laut atau yang di darat semua berkumpul lalu setiap orang meminta apa yang dia inginkan maka hal itu tidak akan mengurangi dari kekuasaanKu kecuali bagaikan orang yang mencelupkan jarum ke lautan kemudian mengangkat jarum itu kembali (tidak berpengaruh) hal itu karena Aku adalah Maha dermawan dan Maha mulia terhadap pemberianKu dan apabila Aku menginginkan sesuatu maka Aku akan mengatakan: "Jadilah" maka hal itu akan terjadi.

ibnu-majah:4247

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Ahmad bin Sinan] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang Nabi akan datang bersama dengan dua orang laki-laki, dan Nabi yang lain akan datang pula bersama dengan tiga orang, dan ada juga yang lebih banyak dari itu atau lebih sedikit. Kemudian di katakan kepadanya; "Apakah kamu telah menyampaikan (ajaran Allah) kepada kaummu?" ia menjawab; "Ya." maka kaumnya di panggil; "Apakah ia telah menyampaikannya kepada kalian?" mereka menjawab; "Tidak." maka di tanyakan (kepada Nabi tersebut); "Siapakah yang menjadi saksi atas pernyataan itu?" Ia menjawab; "Muhammad dan ummatnya." kemudian ummat Muhammad dipanggil dan ditanya; "Apakah ia (nabi tersebut) telah menyampaikan?" mereka (ummat Muhammad) menjawab; "Ya." Penanya bertanya; "Apa alasanmu tentang hal itu?" mereka menjawab; "Nabi kami telah memberitahukan kepada kami bahwa para Rasul telah menyampaikan (risalah Allah), dan kami pun mempercayainya." begitulah kondisi kalian yang disebutkan dalam firman Allah: "Dan demikianlah Kami jadikan kalian ummat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (aperbuatan) manusia dan agar rasul (Muhammad) menjadi saksi atas perbuatan kalian."

ibnu-majah:4274

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari berkata; "Seorang wanita yang istihadlah tidak wajib mandi kecuali hanya sekali, setelahitu ia harus berwudlu untuk setiap shalat (yang akan dikerjakan) ." Yahya berkata; Malik berkata, "Menurut pendapat kami, jika seorang yang istihadlah telah shalat, maka boleh bagi suaminya untuk menggaulinya. Begitu juga para wanita nifas, jika telah sampai puncak di mana wanita telah terhenti darah nifasnya, lalu keluar darah setelah itu, boleh bagi suaminya untuk menggaulinya. Dan hukumnya seperti wanita yang istihadlah." Yahya berkata; Malik berkata, "Pendapat kami tentang wanita istihadlah adalah sebagaimana disebutkan hadits Hisyam bin Urwah, dari bapaknya. Itulah sebaik-baik apa yang telah kami dengar."

malik:126

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari [Al-Qa'qa' bin Hakim] dari [Abu Yunus] mantan budak Aisyah Ummul Mukminin, dia berkata; " [Aisyah] menyuruhku menulis mushaf untuknya, kemudian ia berkata, "Apabila kamu telah sampai pada ayat ini, maka kabarkanlah saya: '(Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu') ' (Qs. Al Baqarah: 238) Tatkala saya sampai pada ayat itu, saya pun menyampaikan hal itu kepdanya. Lalu ia mendiktekan kepadaku; '(Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa dan shalat asar. Kerjakanlah shalat dengan khusyu' karena Allah) ' Aisyah lantas berkata, "Saya mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

malik:288

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari ['Amru bin Rafi'] dia berkata; "Saya menulis mushaf untuk [Hafshah] Ummul Mukminin. Dia berkata; "Apabila kamu telah sampai pada ayat ini, maka beritahukanlah kepadaku: '(Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu) ' (As. Al Baqarah: 238) Tatkala saya sampai pada ayat tersebut, maka saya pun memberitahukan kepadanya. Lalu ia mendiktekan kepadaku: '(Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa dan shalat asar dan kerjakanlah shalat dengan khusyu' karena Allah) '.

malik:289

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa jika dia memberikan sesuatu di jalan Allah, dia akan berkata kepada yang menggunakannya: Jika kamu telah sampai di sebuah lembah sebuah desa maka itu terserah kamu.

malik:859

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Zuraiq bin Hakim] ia mengabarkan kepadanya, bahwa ia menemukan seorang budak yang kabur setelah mencuri. Zuraiq melanjutkan; "Hal ini mengundang masalah bagiku. Maka aku menulis surat kepada Umar bin Abdul Aziz yang saat itu menjadi gubernur, untuk menanyakan hal tersebut. Aku kabarkan kepadanya bahwa aku mendengar seorang hamba yang melarikan diri jika mencuri dan kabur, maka tangannya tidak dipotong." Zuraiq melanjutkan, " [Umar bin Abdul Aziz] lalu membalas suratku dan mengatakan; 'Kamu menulis surat kepadaku bahwasanya kamu telah mendengar, jika seorang hamba yang melarikan diri mencuri lalu dia kabur, maka tidak dipotong tangannya, sedangkan Allah Tabaraka Wa Ta'ala dalam kitab-Nya berfirman; "Seorang pencuri baik laki-laki maupun perempuan maka potonglah tangannya sebagai balasan dari perbuatannya dan hukuman dari Allah, dan Allah Maha Mulia dan Maha Bijaksana) ' (Qs. Al Maidah: 38) jika barang curiannya mencapai seperempat dinar atau lebih, maka potonglah tangannya." Telah menceritakan kepadaku dari Malik, bahwasanya telah sampai kepadanya, bahwa Al Qasim bin Muhammad dan Salim bin Abdullah dan 'Urwah bin Zubair mereka mengatakan; "Jika budak yang melarikan diri mencuri sesuatu yang mencapai kewajiban untuk dipotong, maka tangannya dipotong." Malik berkata; "Itu adalah perkara yang tidak ada perbedaan pendapat di antara kami, yaitu jika seorang hamba yang kabur mencuri barang yang mencapai kewajiban potonga tangan, maka tangannya harus dipotong."

malik:1315

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] bahwa [Zubair bin Al Awwam] pernah menjumpai seorang laki-laki menangkap seorang pencuri dan ingin membawanya kepada penguasa. Zubair lalu meminta agar pencuri itu diampuni dan melepaskannya. Namun laki-laki itu berkata; "Tidak, hingga aku membawanya kepada penguasa." Zubair berkata; "Jika kamu telah sampai kepada pihak penguasa, maka Allah akan melaknat orang yang memberi maaf dan yang diberi maaf."

malik:1317

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Musayyab] berkata; "Seorang wanita membayar atas laki-laki dengan sepertiga diyat, jari dengan jari, gigi dengan gigi, luka yang sampai kelihatan tulangnya dengan luka yang sama, dan tulang yang pecah dengan tulang yang pecah." Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] telah sampai kepadanya dari ['Urwah bin Az Zubair] bahwa keduanya berpendapat seperti pendapat Sa'id bin Musayyab tentang perempuan yang membayar sepertiga diyat atas laki-laki, jika telah sampai sepertiga diyat laki-laki maka naik menjadi setengahnya. Malik berkata; "Tafsiran hal itu bahwa perempuan itu membayar diyat pada luka yang hingga terlihat tulangnya, atau pada luka yang menyebabkan tulangnya pecah, atau luka-luka yang tidak sampai menembus tulang kepala atau perut, atau yang semisalnya, maka masih dalam sepertiga diyat lebih, jika telah melebihinya maka membayar setengah dari diyat laki-laki."

malik:1343

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Muhammad bin 'Amru bin 'Alqamah] dari [Bapaknya] dari [Bilal bin Al Haris Al Muzani] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang laki-laki mengatakan suatu kalimat yang diridlai Allah, sementara ia tidak tahu betapa besar kalimat itu, sehingga dengan kalimat itu Allah mencatat untuknya keridlaan-Nya sampai hari kiamat. Ada juga seorang laki-laki mengatakan suatu kalimat yang Allah murkai Allah, sementara ia tidak tahu betapa besar kalimat itu, sehingga Allah mencatat untuknya kemurkaan-Nya sampai hari kiamat."

malik:1562

Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Ibrahim] dari [Dawud] dari [asy-Sya'bi] dari [Masruq] dia berkata, "Ketika aku duduk bersandar di samping [Aisyah], maka dia berkata, 'Wahai Abu Aisyah (Masruq)! Ada tiga perkara, barangsiapa yang memperbincangkan salah satu darinya, berarti dia telah melakukan pembohongan yang amat besar terhadap Allah.' Aku bertanya, 'Apakah tiga perkara itu? ' Aisyah menjawab, 'Pertama, barangsiapa mengklaim bahwa Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam melihat Tuhannya maka sungguh dia telah membesarkan kebohongannya terhadap Allah.' Aku yang duduk bersandar dari tadi, maka aku mulai duduk dengan baik, lalu aku berkata, 'Wahai Ummul Mukminin! Berilah aku tempo, dan janganlah kamu membuatku terburu-buru, (dengarlah kata-kataku ini terlebih dahulu), bukankah Allah telah berfirman: '(Dan sesungguhnya Muhammad telah melihat Jibril itu (dalam rupanya yang asli) pada waktu yang lain) ' (Qs. Al Takwir: 23). Dan Firman Allah lagi: '(Dan sungguh Muhammad telah melihat 'dia' dalam bentuk rupanya yang asal sekali lagi) ' (Qs. An Najm: 13). Maka Aisyah menjawab, 'Aku adalah orang yang pertama bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. mengenai perkara ini dari kalangan umat ini. Beliau telah menjawab dengan bersabda: "Yang dimaksud 'dia' dalam ayat itu adalah Jibril (bukan Allah), aku tidak pernah melihat Jibril dalam bentuk asalnya kecuali dua kali saja, yaitu semasa dia turun dari langit dalam keadaan yang terlalu besar sehingga memenuhi di antara lagit dan bumi.' Kemudian Aisyah berkata lagi, 'Apakah kamu tidak pernah mendengar bahwa Allah: '(Dia tidak dapat dilihat oleh penglihatan mata, sedangkan Dia dapat melihat dan mengetahui hakikat segala penglihatan mata, dan Dialah Yang Maha Bersifat Lemah Lembut lagi Maha Mendalam pengetahuannya) ' (Qs. Al An'am: 103). Atau, apakah kamu tidak pernah mendengar firman Allah: '(Dan tidaklah layak bagi seorang manusia, bahwa Allah mengajaknya berbicara kecuali berupa wahyu (dengan diberi mimpi) atau dari balik dinding (dengan mendengar suara saja) atau dengan mengutuskan utusan (Malaikat), lalu utusan itu menyampaikan wahyu kepadanya dengan izin Allah sesuatu yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi, lagi Maha Bijaksana) '. (Qs. Asy Syura: 51). Kemudian Aisyah berkata lagi, 'Barangsiapa yang mengklaim bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menyembunyikan sebagian dari kitab Allah, maka sungguh dia telah membesarkan pendustaan terhadap Allah, sebagaimana firman Allah: '(Wahai Rasulullah, sampaikanlah sesuatu yang diturunkan kepadamu, dan jika kamu tidak melakukannya, maka berarti kamu tidak menyampaikan risalah-Nya) ' (Qs. Al Maidah: 67). Kemudian Aisyah berkata, "Barangsiapa mengklaim bahwa dia mampu mengabarkan tentang takdir yang akan terjadi besok, maka sungguh dia telah membesarkan kebohongan terhadap Allah. Allah berfirman: '(Katakanlah (hai Muhammad), tidak satu pun makhluk yang di langit dan bumiyang mengetahui kegaiban kecuali Allah) '. (Qs. An Naml: 65). Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] telah menceritakan kepada kami [Dawud] dengan sanad ini semisal hadits Ibnu Ulayyah, dan dia menambahkan, "Aisyah berkata, 'Kalau seandainya Muhammad telah menyembunyikan sebagian dari wahyu yang diturunkan kepadanya, niscaya dia menyembunyikan ayat ini: '(Dan (ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang mana Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya, 'Tahanlah terus isterimu dan bertaqwalah kepada Allah', sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu sesuatu yang mana Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti) ' (Qs. al-Ahzab: 37). Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Ismail] dari [asy-Sya'bi] dari [Masruq] dia berkata, "Aku bertanya kepada [Aisyah], 'Apakah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam melihat Rabbnya? ' Dia menjawab, 'Mahasuci Allah, sungguh bulu kuduku merinding karena perkataan yang kamu ucapkan tadi'." Lalu dia membawakan hadits tersebut dengan kisahnya. Dan hadits Dawud lebih sempurna dan panjang."

muslim:259

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Malik dan dia Ibnu Mighwal] dari [Abu Ishaq] dari [Amru bin Maimun] dari [Abdullah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi khutbah kepada kami, lalu beliau menyandarkan punggungnya ke kubah yang terbuat dari kulit seraya bersabda: "Ketahuilah, tidak akan masuk surga melainkan jiwa yang berserah diri. Ya Allah, apakah aku telah menyampaikan, ya Allah persaksikanlah. Apakah kalian rela menjadi seperempat dari penduduk surga? ' Kami menjawab, 'Ya.' Lalu beliau bertanya lagi: 'Apakah kalian rela menjadi sepertiga dari penduduk surga? ' Kami menjawab, 'Ya.' Maka beliau bersabda: "Sesungguhnya aku mengharap kalian menjadi setengah dari penduduk surga. Dan tidaklah kalian berada pada ahli syirik melainkan seperti bulu putih pada kulit sapi hitam, atau seperti bulu hitam pada kulit sapi yang merah'."

muslim:326

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Yahya al-Umawi] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Hakim bin Abbad bin Hunaif al-Anshari] telah mengabarkan kepadaku [Abu Umamah bin Sahal bin Hunaif] dari [al-Miswar bin Makhramah] dia berkata, "Aku pernah menghadap batu yang sangat berat untuk membawanya sedang saat itu aku memakai sehelai sarung yang ringan dan tipis." Dia berkata lagi, "Lalu sarung yang aku pakai itu terlepas dariku tapi aku tidak bisa meletakkan batu itu dan harus terus membawanya sampai ke tempatnya.' Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Kembalilah ke pakaianmu (sarungmu), pakailah ia dan janganlah kamu berjalan sambil telanjang".

muslim:516

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] dan [Abu Bakar bin Abi Syaibah] serta [Zuhair bin Harb] mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] telah mengabarkan kepadaku [Sulaiman bin Suhaim] dari [Ibrahim bin Abdullah bin Ma'bad] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam membuka tirai penutup, sedangkan manusia bershaf-shaf di belakang Abu Bakar, maka beliau bersabda, 'Wahai manusia, tidak tersisa dari pemberi kabar kenabian melainkan mimpi yang baik yang dilihat oleh seorang muslim atau diperlihatkan kepadanya. Ketahuilah, aku dilarang untuk membaca al-Qur'an dalam keadaan rukuk atau sujud. Adapun rukuk maka agungkanlah Rabb azza wa jalla, sedangkan sujud, maka berusahalah bersungguh-sungguh dalam doa, sehingga layak dikabulkan untukmu'." [Abu Bakar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Sulaiman bin Suhaim] dari [Ibrahim bin Abdullah bin Ma'bad bin Abbas] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Abbas] dia berkata, "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam membuka tirai penutup, sedangkan kepalanya diikat, itu terjadi ketika sakitnya yang menyebabkan wafatnya, lalu beliau bersabda, 'Ya Allah, apakah aku telah menyampaikan, -beliau ulang tiga kali- sesungguhnya tidak tersisa dari pemberi kabar kenabian melainkan mimpi yang baik, yang dilihat oleh seorang muslim atau diperlihatkan kepadanya'. Kemudian beliau menyebutkan seperti hadits Sufyan."

muslim:738

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] semuanya dari [Hafsh] -[Abu Bakr]- berkata, telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Abidah] dari [Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Bacakanlah Al Qur`an kepadaku." Abdullah berkata; saya bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah saya membacakannya kepada Anda, sementara Al Qur`an diturunkan kepada Anda?" beliau bersabda: "Saya suka untuk mendengarnya dari orang lain." Maka saya pun membaca surat An Nisa`, hingga (bacaanku) sampai pada ayat: "Dan kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu)." Aku mengangkat kepalaku -atau- seorang laki-laki datang ke sampingku, dan aku pun mengangkat kepala, maka aku melihat air mata beliau menetes. Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sariy] dan [Mindab bin Harits At Tamimi] semuanya dari [Ali bin Mushir] dari [Al A'masy] dengan isnad ini. Hannad menambahkan dalam riwayatnya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku sementara beliau berada di atas mimbar: "Bacakanlah (Al Qur`an) untukku."

muslim:1332

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Umarah bin Al Qa'qa'] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Seorang laki-laki mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya, "Wahai Rasulullah, sedekah yang bagaimanakah yang paling besar pahalanya?" maka beliau pun menjawab: "Yaitu kamu bersedekah saat sehat, kikir, takut miskin dan kamu berangan-angan untuk menjadi hartawan yang kaya raya. Dan janganlah kamu lalai hingga nyawamu sampai di tenggorokan dan barulah kamu bagi-bagikan sedekahmu, ini untuk si Fulan dan ini untuk Fulan. Dan ingatlah, bahwa harta itu memang untuk si Fulan."

muslim:1713

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ibnu Numair] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] dari [Umarah] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Seorang laki-laki menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya, "Wahai Rasulullah, sedekah yang bagaimanakah yang paling besar pahalanya?" Maka beliau menjawab: "Demi bapakmu, kamu benar-benar akan diberitahu. Yaitu, kamu bersedekah pada saat kamu sehat, kikir, khawatir akan miskin dan kamu berangan-angan harta tersebut akan kekal bersamamu. Dan janganlah kamu lalai hingga nyawamu sampai di tenggorokan dan barulah kamu bagi-bagikan sedekahmu, ini untuk si Fulan dan ini untuk Fulan. Dan ingatlah, bahwa harta itu, memang untuk si Fulan." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami [Umarah bin Al Qa'qa'] dengan isnad ini sebagaimana hadits Jarir. Hanya saja ia mengatakan; "Sedekah yang bagaimanakah yang paling utama?"

muslim:1714

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] -dalam jalur lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaid bin As Sabbaq] bahwa [Juwairiyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengabarkan kepadanya bahwa suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke dalam rumahnya dan bertanya: "Apakah ada makanan?" ia menjawab, "Tidak ada, demi Allah wahai Rasulullah, kami tidak memiliki makanan kecuali tulang kambing yang disedekahkan orang kepada maulaku." Beliau bersabda: "Bawalah kemari, bukankah sedekah itu sudah sampai ke tujuannya." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Amru An Naqid] dan [Ishaq bin Ibrahim] semuanya dari [Ibnu Uyainah] dari [Az Zuhri] dengan isnad ini semisalnya.

muslim:1785

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Khalid] dari [Hafshah] dari [Ummu 'Athiyyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirimkan seekor kambing dari hasil sedekah kepadaku, lalu aku mengirim sebahagian darinya kepada 'Aisyah. Dan ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke rumah 'Aisyah, beliau bertanya: "Apakah kalian mempunyai sesuatu untuk dimakan?" 'Aisyah menjawab, "Tidak ada, kecuali sedikit daging kambing yang telah engkau kirimkan kepadanya (Ummu 'Athiyyah)." Beliau berkata: "Ia telah menjadi halal untuk dimakan."

muslim:1789

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] semuanya dari [Hatim] ia berkata, - [Abu Bakr] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il Al Madani] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [bapaknya] ia berkata; Kami datang ke rumah [Jabir bin Abdullah], lalu ia menanyai kami satu persatu, siapa nama kami masing-masing. Sampai giliranku, kusebutkan namaku Muhammad bin Ali bin Husain. Lalu dibukanya kancing bajuku yang atas dan yang bawah. Kemudian diletakkannya telapak tangannya antara kedua susuku. Ketika itu, aku masih muda belia. Lalu dia berkata, "Selamat datang wahai anak saudaraku, tanyakanlah apa yang hendak kamu tanyakan." Maka aku pun bertanya kepadanya. Dia telah buta. Ketika waktu shalat tiba, dia berdiri di atas sehelai sajadah yang selalu dibawanya. Tiap kali sajadah itu diletakkannya ke bahunya, pinggirnya selalu lekat padanya karena kecilnya sajadah itu. Aku bertanya kepadanya, "Terangkanlah kepadaku bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan ibadah haji." Lalu ia bicara dengan isyarat tangannya sambil memegang sembilan anak jarinya. Katanya; Sembilan tahun lamanya beliau menetap di Madinah, namun beliau belum haji. Kemudian beliau memberitahukan bahwa tahun kesepuluh beliau akan naik haji. Karena itu, berbondong-bondonglah orang datang ke Madinah, hendak ikut bersama-sama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk beramal seperti amalan beliau. Lalu kami berangkat bersama-sama dengan beliau. Ketika sampai di Dzulhulaifah, Asma` binti Humais melahirkan puteranya, Muhammad bin Abu Bakar. Dia menyuruh untuk menanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apa yang harus dilakukannya (karena melahirkan itu). Maka beliau pun bersabda: "Mandi dan pakai kain pembalutmu. Kemudian pakai pakaian ihrammu kembali." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat dua raka'at di masjid Dzulhulaifah, kemudian beliau naiki untanya yang bernama Qashwa. Setelah sampai di Baida`, kulihat sekelilingku, alangkah banyaknya orang yang mengiringi beliau, yang berkendaraan dan yang berjalan kaki, di kanan-kiri dan di belakang beliau. Ketika itu turun Al Qur`an (wahyu), dimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerti maksudnya, yaitu sebagaimana petunjuk amal yang harus kami amalkan. Lalu beliau teriakan bacaan talbiyah: "LABBAIKA ALLAHUMMA LABBAIKA LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA LABBAIKA INNALHAMDA WAN NI'MATA LAKA WALMULKU LAA SYARIIKA LAKA (Aku patuhi perintah-Mu ya Allah, aku patuhi, aku patuhi. Tiada sekutu bagi-Mu, aku patuhi perintah-Mu; sesungguhnya puji dan nikmat adalah milik-Mu, begitu pula kerajaan, tiada sekutu bagi-Mu, aku patuhi perintah-Mu)." Maka talbiyah pula orang banyak seperti talbiyah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam itu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak melarang mereka membacanya, bahkan senantiasa membaca terus-menerus. Niat kami hanya untuk mengerjakan haji, dan kami belum mengenal umrah. Setelah sampai di Baitullah, beliau cium salah satu sudutnya (hajar Aswad), kemudian beliau thawaf, lari-lari kecil tiga kali dan berjalan biasa empat kali. Kemudian beliau terus menuju ke Maqam. Ibrahim 'Alais Salam, lalu beliau baca ayat: "Jadikanlah maqam Ibrahim sebagai tempat shalat..." (Al Baqarah: 125). Lalu ditempatkannya maqam itu diantaranya dengan Baitullah. Sementara itu ayahku berkata bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca dalam shalatnya: "QUL HUWALLAHU AHADL…" (Al Ikhlas: 1-4). Dan: "QUL YAA AYYUHAL KAAFIRUUN.." (Al Kafirun: 1-6). Kemudian beliau kembali ke sudut Bait (hajar Aswad) lalu diciumnya pula. Kemudian melalui pintu, beliau pergi ke Shafa. Setelah dekat ke bukit Shafa beliau membaca ayat: "Sesungguhnya Sa'i antara Shafa dan Marwah termasuk lambang-lambang kebesaran Agama Allah..." (Al Baqarah: 1589). Kemudian mulailah dia melaksanakan perintah Allah. Maka dinaikinya bukit shafa. Setelah kelihatan Baitullah, lalu beliau menghadap ke kiblat seraya mentauhidkan Allah dan mengagungkan-Nya. Dan beliau membaca: "LAA ILAAHA ILAALLAH WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI`IN QADIIR LAA ILAAHA ILLALLAH WAHDAHU ANJAZA WA'DAHU WANASHARA 'ABDAHU WAHAZAMAL AHZABA WAHDAH (Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah satu-satu-Nya, tiada sekutu bagi-Nya, milik-Nyalah kerajaan dan segala puji, sedangkan Dia Maha Kuasa atas segala-galanya. Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah satu-satu-Nya, Yang Maha Menepati janji-Nya dan menolong hamba-hamaba-Nya dan menghancurkan musuh-musuh-Nya sendiri-Nya)." Kemudian beliau berdo'a. Ucapakan tahlil itu diulanginya sampai tiga kali. Kemudian beliau turun di Marwa. Ketika sampai di lembah, beliau berlari-lari kecil. Dan sesudah itu, beliau menuju bukit Marwa sambil berjalan kembali. setelah sampai di bukit Marwa, beliau berbuat apa yang diperbuatnya di bukit Shafa. Tatkala beliau mengakhiri sa'i-nya di bukit Marwa, beliau berujar: "Kalau aku belum lakukan apa yang telah kuperbuat, niscaya aku tidak membawa hadya dan menjadikannya umrah." Lalu Suraqah bin Malik bin Ju'tsyum, "Ya, Rasulullah! Apakah untuk tahun ini saja ataukah untuk selama-lamanya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memperpanjangkan jari-jari tangannya yang lain seraya bersabda: "Memasukkan umrah ke dalam haji. Memasukkan umrah ke dalam haji, tidak! Bahkan untuk selama-lamanya." Sementara itu Ali datang dari Yaman membawa hewan kurban Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. didapatinya Fathimah termasuk orang yang tahallul; dia mengenakan pakaian bercelup dan bercelak mata. Ali melarangnya berbuat demikian. Fathimah menjawab, "Ayahku sendiri yang menyuruhku berbuat begini." Ali berkata; Maka aku pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk meminta fatwa terhadap perbuatan Fathimah tersebut. Kujelaskan kepada beliau bahwa aku mencegahnya berbuat demikian. Beliau pun bersabda: "Fathimah benar." Kemudian beliau bertanya: "Apa yang kamu baca ketika hendak menunaikan haji?" Ali berkata; Aku menjawab: "Ya Allah, aku aku niat menunaikan ibadah haji seperti yang dicontohkan oleh Rasul Engkau." Kemudian Ali bertanya, "Tetapi aku membawa hwankurban, bagaimana itu?" Beliau menjawab: "Kamu jangan tahallul." Ja'far berkata; Jumlah hadya yang dibawa Ali dari Yaman dan yang dibawa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ada seratus ekor. Para jama'ah telah tahallul dan bercukur semuanya, melainkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hadya beserta beliau. Ketika hari Tarwiyah (delapan Dzulhijjah) tiba, mereka berangkat menuju Mina untuk melakukan ibadah haji. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunggang kendaraannya. Di sana beliau shalat Zhuhur, 'Ashar, Maghrib, Isya dan Shubuh. Kemudian beliau menanti sebentar hingga terbit matahari; sementara itu beliau menyuruh orang lebih dahulu ke Namirah untuk mendirikan kemah di sana. Sedangkan Orang Quraisy mengira bahwa beliau tentu akan berhenti di Masy'aril Haram (sebuah bukit di Muzdalifah) sebagaimana biasanya orang-orang jahililiyah. Tetapi ternyata beliau terus saja menuju Arafah. Sampai ke Namirah, didapatinya tenda-tenda telah didirikan orang. Lalu beliau berhenti untuk istirahat di situ. Ketika matahari telah condong, beliau menaiki untanya meneruskan. Sampai di tengah-tengah lebah beliau berpidato: "Sesungguhnya menumpahkan darah, merampas harta sesamamu adalah haram sebagaimana haramnya berperang pada hari ini, pada bulan ini, dan di negeri ini. Ketahuilah, semua yang berbau Jahiliyah telah dihapuskan di bawah undang-undangku, termasuk tebusan darah masa jahilijyah. Tebusan darah yang pertama-tama kuhapuskan adalah darah Ibnu Rabi'ah bin Harits yang disusukan oleh Bani Sa'ad, lalu ia dibunuh oleh Huzail. Begitu pula telah kuhapuskan riba jahiliyah; yang mula-mula kuhapuskan ialah riba yang ditetapkan Abbas bin Abdul Muthalib. Sesungguhnya riba itu kuhapuskan semuanya. Kemudian jangalah dirimu terhadap wanita. Kamu boleh mengambil mereka sebagai amanah Allah, dan mereka halal bagimu dengan mematuhi peraturan-peraturan Allah. Setelah itu, kamu punya hak atas mereka, yaitu supaya mereka tidak membolehkan orang lain menduduki tikarmu. Jika mereka melanggar, pukullah mereka dengan cara yang tidak membahayakan. Sebaliknya mereka punya hak atasmu. Yaitu nafkah dan pakaian yang pantas. Kuwariskan kepadamu sekalian suatu pedoman hidup, yang jika kalian berpegang teguh kepadanya yaitu Al Qur`an. Kalian semua akan ditanya mengenai diriku, lalu bagaimana nanti jawab kalian?" mereka menjawab: "Kami bersaksi bahwa Anda benar-benar telah menyampaikan risalah, Anda telah menunaikan tugas dan telah memberi nasehat kepada kami." Kemudian beliau bersabda sambil mengangkat jari telunjuknya ke atas langit dan menunjuk kepada orang banyak: "Ya, Allah saksikanlah, Ya Allah saksikanlah, ya Allah saksikanlah." Sesudah itu, beliau adzan kemudian qamat, lalu shalat Zhuhur. Lalu qamat lagi dan shalat Ashar tanpa shalat sunnah antara keduanya. Setelah itu, beliau meneruskan perjalanan menuju tempat wukuf. Sampai di sana, dihentikannya unta Qashwa di tempat berbatu-batu dan orang-orang yang berjalan kaki berada di hadapannya. Beliau menghadap ke kiblat, dan senantiasa wukuf sampai matahari terbenam dan mega merah hilang. Kemudian beliau teruskan pula perjalanan dengan membonceng Usamah di belakangnya, sedang beliau sendiri memegang kendali. Beliau tarik tali kekang Unta Qashwa, hingga kepalanya hampir menyentuh bantal pelana. Beliau bersabda dengan isyarat tangannya: "Saudara-saudara, tenanglah, tenanglah." Setiap beliau sampai di bukit, beliau dikendorkannya tali unta sedikit, untuk memudahkannya mendaki. Sampai di Muzdalifah beliau shalat Maghrib dan Isya`dengan satu kali adzan dan dua qamat tanpa shalat sunnah antara keduanya. Kemudian beliau tidur hingga terbit fajar. Setelah tiba waktu Shubuh, beliau shalat Shubuh dengan satu Adzan dan satu qamat. Kemudian beliau tunggangi pula unta Qaswa meneruskan perjalanan sampai ke Masy'aril Haram. Sampai di sana beliau menghadap ke kiblat, berdo'a, takbir, tahlil dan membaca kaliamat tauhid. Beliau wukuf di sana hingga langit kekuning-kuningan dan berangkat sebelum matahari terbit sambil membonceng Fadlal bin Abbas. Fadlal adalah seorang laki-laki berambut indah dan berwajah putih. Ketika beliau berangkat, berangkat pulalah orang-orang besertanya. Fadlal menengok pada mereka, lalu mukanya ditutup oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan tangannya. Tetapi Fadlal menoleh ke arah lain untuk melihat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menutup pula mukanya dengan tangan lain, sehingga Fadlala mengarahkan pandangannya ke tempat lain. Sampai di tengah lembah Muhassir, dipercepatnya untanya melalui jalan tengah yang langsung menembus ke Jumratul Kubra. Sampai di Jumrah yang dekat dengan sebatang pohon, beliau melempar dengan tujuh buah batu kerikil sambil membaca takbir pada setiap lemparan. Kemudian beliau terus ke tempat penyembelihan kurban. Di sana beliau menyembelih enam puluh tiga hewan kurban dengan tangannya dan sisanya diserahkannya kepada Ali untuk menyembelihnya, yaitu hewan kurban bersama-sama dengan anggota jama'ah yang lain. Kemudian beliau suruh ambil dari setiap hewan kurban itu sepotong kecil, lalu disuruhnya masak dan kemudian beliau makan dagingnya serta beliau minum kuahnya. Sesudah itu, beliau naiki kendaraan beliau menuju ke Baitullah untuk tawaf. Beliau shalat Zhuhur di Makkah. Sesudah itu, beliau datangi Bani Abdul Muthalib yang sedang menimba sumur zamzam. Beliau bersabda kepada mereka: "Wahai Bani Abdul Muthalib, berilah kami minum. Kalaulah orang banyak tidak akan salah tangkap, tentu akan kutolong kamu menimba bersama-sama." Lalu mereka timbakan seember, dan beliau pun minum daripadanya. Dan Telah meceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh bin Ghiyats] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad] telah menceritakan kepadaku [bapakku] ia berkata; Saya mendatangi [Jabir bin Abdullah] dan bertanya kepadanya tentang haji Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. lalu ia pun menyebutkan hadits yang serupa dengan haditsnya Hatim bin Isma'il, dan ia menambahkan di dalamnya; Dulu orang-orang disuruh oleh Abu Sayyarah untuk menaiki Himar telanjang. Dan ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati Muzdalifah di Masy'aril Haram, orang-orang Quraisy tidak ragu sedikit pun bahwa beliau akan berhenti di situ dan akan menjadi tempat persinggahannya nanti. Namun beliau melewatinya dan tidak singgah hingga beliau sampai di Arafah dan singgah di sana.

muslim:2137

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Zakaria] dari ['Amir] telah menceritakan kepadaku [Jabir bin Abdullah], bahwa saat itu dia sedang dalam perjalanan dengan mengendarai unta miliknya, ternyata hewan tunggannya telah kelelahan dan hampir tidak bisa berjalan. Jabir melanjutkan, "Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjumpaiku, beliau mendo'akan dan memukul untaku, sehingga untaku berjalan dengan cepat seperti biasa." Beliau bersabda: "Juallah untamu kepadaku dengan beberapa uqiyah." Saya menjawab, "Tidak." Beliau bersabda lagi: "Juallah kepadaku dengan beberapa uqiyah." Kemudian saya menjualnya dengan beberapa uqiyah dan saya mengecualikan muatannya untuk keluargaku, setelah saya tiba, lalu saya menemui beliau dengan membawa unta. Kemudian beliau membayarnya dengan tunai, dan setelah menerima uangnya saya kembali pulang. Kemudian beliau mengutus seseorang untuk mengikuti jejakku, utusan itu berkata, "Apakah kamu mengira kedatanganku ini untuk menawarkan harga yang lebih rendah dari itu untuk mengambil untamu? Ambillah unta dan uang dirhammu, ia telah menjadi hakmu." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Isa] -yaitu Ibnu Yunus- dari [Zakaria] dari ['Amir] telah menceritakan kepadaku [Jabir bin Abdullah] seperti hadits Ibnu Numair."

muslim:2997

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] telah mengabarkan kepada kami [Sulaim bin Ahdlar] dari [Ibnu 'Aun] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Umar mendapatkan bagian tanah perkebunan di Khaibar, lalu dia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta saran mengenai bagian tersebut, dia berkata, "Wahai Rasulullah, saya mendapat bagian tanah perkebunan di Khaibar, dan saya belum pernah mendapatkan harta yang sangat saya banggakan seperti kebun itu, maka apa yang anda perintahkan mengenai kebun tersebut?" beliau menjawab: "Jika kamu mau, peliharalah pohonnya dan sedekahkanlah hasilnya." Ibnu Umar berkata, "Kemudian Umar mensedekahkannya, tidak dijual pohonnya dan hasilnya, tidak diwariskan dan tidak dihibahkan." Ibnu Umar melanjutkan, "Umar menyedekahkan hasilnya kepada orang-orang fakir, karib kerabat, pemerdekaan budak, dana perjuangan di jalan Allah, untuk pejuang-pejuang dan untuk menjamu tamu. Dan dia juga membolehkan orang lain untuk mengolah kebun tersebut dan memakan dari hasil tanamannya dengan sepantasnya, atau memberi makan temannya dengan tidak menyimpannya." Ibnu Umar berkata lagi, "Dan saya telah menceritakan hadits ini kepada Muhammad, ketika saya sampai kepada perkataan; 'Dan tidak menyimpannya', maka Muhammad mengatakan, "Dan tidak mengumpul-ngumpulkan hartanya." [Ibnu 'Aun] berkata, "Dan telah memberitakan kepadaku orang yang telah membaca kitab ini, bahwa di dalamnya tertulis, 'Dan tidak mengumpul-ngumpulkan hartanya.' Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Zaidah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Azhar As Saman]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] semuanya dari [Ibnu 'Aun] dengan sanad-sanad ini, hanya saja hadits Ibnu Abu Zaidah dan Azhar selesai pada lafadz, 'atau memberi makan kepada temannya tanpa menyimpannya', dan tidak disebutkan sesuatu setelahnya. Sedangkan hadits Ibnu Abu 'Adi, di dalamnya seperti yang disebutkan oleh Sulaim, yaitu perkataanya (Ibnu Umar), 'Kemudian hadits ini saya sampaikan kepada Muhammad' dan seterusnya." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud Al Hafari Umar bin Sa'd] dari [Sufyan] dari [Ibnu 'Aun] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Umar] dia berkata, "Saya mendapatkan bagian tanah perkebunan di Khaibar, lantas saya menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, "Saya telah mendapatkan tanah perkebunan, dan tidak ada yang lebih saya sukai selain tanah tersebut….kemudian dia melanjutkan hadits sebagaimana hadits mereka semua, namun dia tidak menyebutkan 'Kemudian saya menyampaikan hadits ini kepada Muhammad', dan juga setelahnya."

muslim:3085

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Yahya bin Habib Al Haristi] sedangkan lafadznya saling berdekatan, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab At Tsaqafi] dari [Ayyub] dari [Ibnu Sirin] dari [Ibnu Abu Bakrah] dari [Abu Bakrah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Sesungguhnya zaman itu terus berputar sama seperti saat Allah menciptakan langit dan bumi, setahun ada dua belas bulan, dan empat di antaranya adalah bulan-bulan haram, dan tiga di antaranya adalah bulan-bulan yang berurutan yaitu; Dzul Qa'dah, Dzul Hijjah, Muharram dan Rajab. Sedangkan bulan Rajab adalah bulan Mudzar, yaitu bulan yang terletak antara Jumadil Akhir dan Sya'ban." Kemudian beliau bertanya: "Bulan apakah sekarang ini?" kami menjawab, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui." Beliau terdiam beberapa saat, hingga kami menduga bahwa beliau akan menyebutnya dengan nama yang lain, lalu beliau bersabda: "Bukankah sekarang bulan Dzul Hijjah?" kami menjawab, "Benar." Beliau bertanya lagi: "Negeri apakah ini?" kami menjawab, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui." Beliau terdiam bebrapa saat, hingga kami menduga beliau akan menyebutnya dengan nama yang lain, lalu beliau bersabda: "Bukankah sekarang kita berada di negeri Baldah?" kami menjawab, "Benar." Beliau kembali bertanya: "Hari apakah ini?" kami menjawab, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahi." Beliau terdiam beberapa saat, hingga kami mengira beliau akan menyebutnya dengan nama yang lain. Kemudian beliau bersabda: "Bukankah sekarang adalah hari Nahr (kurban)?" kami menjawab, "Benar wahai Rasulullah." Beliau kemudian bersabda: "Wahai Kaum Muslimin sekalian, sesungguhnya darahmu, harta bendamu -Muhammad berkata; aku kira beliau juga bersabda: dan kehormatanmu- adalah haram atas dirimu, seperti haramnya harimu sekarang ini, di negrimu ini, dan di bulan ini. Sesungguhnya kalian pasti akan bertemu dengan Rabb kalian (di hari kiamat kelak), dan Dia akan menanyakan tentang semua amal perbuatanmu. Oleh karena itu, sepeninggalku nanti janganlah kalian kembali kepada kekufuran ataupun kesesatan -di mana sebagian dari kalian membunuh sebagian yang lain-, hendaknya orang yang hadir pada saat ini menyampaikan kepada orang yang tidak hadir, bisa jadi orang yang mendengar dari mulut kedua justru lebih menjaga apa-apa yang didengarnya daripada orang yang mendengarnya secara langsung." Setelah itu beliau bersabda: "Bukankah aku telah menyampaikan kepada kalian semua?" Ibnu Habib menyebutkan dalam riwayatnya, "Bulan rajab adalah mudlar." Sedangkan dalam riwayatnya Abu Bakr disebutkan, "Maka janganlah kalian kembali (kepada kekufuran) sepeninggalku."

muslim:3179

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin 'Aun] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abdurrahman bin Abu Bakrah] dari [Ayahnya] dia berkata, "Di hari itu beliau pernah duduk di atas keledainya, lalu ada seseorang yang memegang tali kekangnya, beliau bersabada: "Tahukah kalian, hari apakah ini?" mereka menjawab, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui." Hingga kami semua mengira bahwa beliau akan menyebutnya dengan nama yang lain, lalu beliau bersabda: "Tidakkah hari ini adalah hari nahr (Kurban)?" mereka menjawab, "Benar wahai Rasulullah." Beliau bertanya lagi: "Bulan apakah ini?" mereka menjawab, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui." Beliau bersabda: "Tidakkah sekarang bulan Dzul Hijjah?" kami menjawab, "Benar wahai Rasulullah." Kemudian beliau bertanya: "Negeri apakah ini?" kami menjawab, "Allah dan rasul-Nya lebih tahu." Abu Bakrah melanjutkan, "Hingga kami menduga bahwa beliau akan menyebutnya dengan selain namanya." Beliau bersabda: "Bukankah ini Baldah?" Kami menjawab, "Benar wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Sesungguhnya darah kalian, harta benda kalian dan kehormatan kalian adalah haram atas diri kalian, seperti haramnya hari kalian sekarang ini, dan di bulan ini, di negeri kalian ini. Hendaknya orang yang hadir pada saat ini menyampaikan kepada orang yang tidak hadir!" Abu Bakrah melanjutkan, "Kemudian beliau pergi menuju (tempat penyembelihan) dua ekor domba putih, dan menyembelihnya. Setelah itu beliau menuju beberapa ekor kambing dan membagikannya kepada kami." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Mas'adah] dari [Ibnu 'Aun] dia berkata; [Muhammad] berkata; [Abdurrahman bin Abu Bakrah] berkata; dari [Ayahnya] dia berkata, "Ketika hari itu beliau duduk di atas keledainya, Abu Bakrah berkata, "Lalu ada seorang laki-laki memegangi tali kekang keledainya -atau mengatakan; tali kekangnya-." Selanjutnya dia menyebutkan seperti hadits Yazid bin Zurai'. Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim bin Maimun] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Qurrah bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sirin] dari [Abdurrahman bin Abu Bakrah], dan dari [seorang laki-laki] yang menurutku dia lebih utama dari Abdurrahman bin Abu Bakrah." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amru bin Jabalah] dan [Ahmad bin Hirasy] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Abdul Malik bin 'Amru] telah menceritakan kepada kami [Qurrah] -dengan sanadnya Yahya bin Sa'id, dan ia menamakan laki-laki itu dengan- [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Bakrah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah ketika hari raya kurban, sabdanya: "Hari apakah ini?" lalu dia melanjutkan hadits tersebut seperti halnya hadits Ibnu 'Aun. Hanya saja ia tidak menyebutkan, "Kehormatan kalian." Tidak menyebutkan, "Kemudian beliau pergi menuju dua ekor domba dan seterusnya." Dan dalam hadits tersebut hanya di sebutkan, "Sebagaimana kesucian hari kalian ini, dalam bulan kalian ini dan di negeri kalian ini sampai kalian bertemu dengan Rabb kalian. Tidakkah aku telah menyampaikan?" Mereka menjawab, "Ya, tentu." Beliau bersabda lagi: "Ya Allah, saksikanlah."

muslim:3180

Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits]. (dalam riwayat lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirim suatu pasukan menuju daerah Najd, sedangkan Ibnu Umar termasuk dalam prajurit tersebut. Lalu pasukan tersebut mendapatkan ghanimah yang banyak sehingga masing-masing dari mereka mendapatkan dua belas unta dan masih ditambah dengan satu unta lagi untuk setiap prajurit, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak merubah ketetapan tersebut."

muslim:3291

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa dia berkata, "Ketika kami berada dalam masjid, tiba-tiba Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar dan bersabda: "Mari kita pergi ke pemukiman orang-orang Yahudi." Lalu kami pergi bersama beliau, setelah kami sampai di pemukiman mereka, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di hadapan mereka dan berseru: "Wahai kaum Yahudi, masuk Islamlah kalian niscaya kalian akan selamat." Mereka lalu menjawab, "Wahai Abu Qasim, kamu telah sampaikan itu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menimpali: "Itu yang aku inginkan. Masuk Islamlah kalian akan selamat. Mereka menjawab, "Kamu telah sampaikan itu wahai Abu Qasim." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Begitulah yang kami inginkan." Beliau mengulang seruan tersebut sampai tiga kali. Sesudah itu, beliau bersabda: "Ketahuilah, sesungguhnya bumi ini kepunyaan Allah dan Rasul-Nya, oleh karena itu aku mengusir kalian dari negeri ini, barangsiapa masih memiliki harta di antara kalian, hendaknya dijual, jika tidak maka ketahuilah, bahwa bumi ini adalah milik Allah dan Rasul-Nya."

muslim:3311

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan ['Amru An Naqid] serta [Ibnu Abi Umar] sedangkan lafadznya dari Abu Bakar, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Abu Humaid As Sa'idi] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memperkerjakan seorang laki-laki dari suku Al Asad bernama Ibnu Luthbiyah -Amru dan Ibnu Abu 'Umar berkata- untuk mengumpulkan harta sedekat (zakat). Ketika menyetorkan zakat yang dipungutnya, dia berkata, "Zakat ini kuserahkan kepada anda, dan ini pemberian orang kepadaku." Abu Humaid berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berpidato di atas mimbar, setelah beliau memuji dan menyanjung Allah, beliau sampaikan: "Ada seorang petugas yang aku tugaskan memungut zakat, dia berkata, 'Zakat ini yang kuberikan (setorkan) kepada anda, dan ini pemberian orang kepadaku.' Mengapa dia tidak duduk saja di rumah ibu bapaknya menunggu orang mengantarkan hadiah kepadanya? Demi Allah yang jiwa Muhammad berada di tangannya, tidak ada seorangpun di antara kalian yang menggelapkan zakat ketika ia ditugaskan untuk memungutnya, melainkan pada hari kiamat kelak dia akan memikul unta yang digelapkannya itu melenguh-lenguh di lehernya, atau sapi (lembu) yang melenguh, atau kambing yang mengembek-embek." Kemudian beliau mengangkat kedua tangannya sehingga kami melihat putih kedua ketiaknya, kemudian beliau bersabda: 'Ya Allah, telah aku sampaikan.' Beliau mengatakannya dua kali." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Abd bin Humaid] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Abu Humaid As Sa'idi] dia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengangkat Ibnu Lutbiyah, yaitu seorang laki-laki dari Asd (menjadi seorang pegawai), untuk memungut zakat, kemudian dia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menyerahkan zakat yang di pungutnya, lalu dia berkata, "Ini adalah zakat yang aku setorkan kepada anda, dan ini adalah pemberian orang kepadaku." Kemudian beliau bersabda: "Mengapa dia tidak duduk saja di rumah ibu bapaknya sambil menunggu apakah ada orang yang hendak mengantarkan hadiah kepadanya ataukah tidak." Setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri berkhutbah." Kemudian dia menyebutkan hadits seperti Sufyan."

muslim:3413

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib, Muhammad bin Al 'Ala'] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [ayahnya] dari [Abu Humaid As Sa'idi] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengangkat seorang laki-laki dari Azd yang bernama Ibnu Al Atbiyah untuk memungut zakat Bani Sulaim, ketika sekretarisnya datang dia berkata, "Ini adalah harta kalian sedangkan ini adalah hadiah untukku." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidakkah kamu duduk-duduk saja di rumah ibu atau bapakmu sehingga datang orang yang memberi hadiah kepadamu, jika kamu benar demikian." Setelah itu beliau berkhutbah, setelah beliau memuji dan menyanjung Allah, beliau sampaikan: "Amma ba'du. Sesungguhnya saya telah meemngangkat seseorang dari kalian sebagai pegawai untuk suatu pekerjaan yang Allah bebankan kepadaku, kemudian dia datang seraya berkata, 'Ini adalah hartamu, sedangkan yang ini adalah hadiah yang diberikan kepadaku, tidakkah dia duduk-duduk saja di rumah ayah atau ibunya menunggu sampai ada orang yang memberi hadiah kepadanya, jika dia orang yang benar. Demi Allah, tidaklah salah seorang dari kalian mengambil sesuatu darinta tanpa hak, kecuali ia akan bertemu Allah Ta'ala pada hari Kiamat dengan membawa (harta tersebut). Dan sungguh saya akan mengenal salah seorang dari kalian saat ia datang menemui Allah dengan membawa unta atau sapi yang melenguh-lenguh, atau kambing yang mengembek-embek." Setelah itu beliau mengangkat kedua tangannya hingga terlihat putih kedua ketiaknya, kemudian beliau mengucapkan: "Ya Allah, telah saya sampaikan. Mataku telah melihatnya dan kedua telingaku telah mendengarnya." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dan [Ibnu Numair] serta [Abu Mu'awiyah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Sulaiman]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] mereka semua dari [Hisyam] dengan isnad ini, dan dalam hadits 'Abdah dan Ibnu Numair disebutkan, 'Kemudian pencatatnya (sekretarisnya) datang, ' seperti yang disebutkan oleh Abu Usamah. Dan dalam hadits Ibnu Numair disebutkan, 'Sungguh kalian telah mengetahuinya, demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah salah seorang dari kalian mengambil sesuatupun darinya …', dan dalam hadits Sufyan ditambahkan, 'Beliau bersabda: "Mataku telah melihatnya dan kedua telingaku juga telah mendengarnya." Kemudian mereka bertanya kepada Zaid bin Tsabit yang saat itu dia menyaksikan peristiwa tersebut bersamaku." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Asy Syaibani] dari [Abdullah bin Dzakwan] -yaitu Abu Az Zinnad- dari ['Urwah bin Zubair] dari [Abu Humaid As Sa'idi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengangkat seorang laki-laki untuk memungut zakat, tidak lama kemudian dia datang dengan membawa hasil yang banyak, lalu dia berkata, 'Ini adalah harta anda sedangkan yang ini adalah hadiah untukku…kemudian dia menyebutkan hadits seperti itu." 'Urwah berkata, "Lalu saya bertanya kepada Abu Humaid As Sa'idi, "Apakah kamu mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" dia menjawab, "Dari mulut beliau ke kedua telingaku."

muslim:3414

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] keduanya dari [Ibnu 'Uyainah] dan lafazh ini milik Qutaibah; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Muhaishin] seorang syaikh dari bangsa Quraisy, dia mendengar [Muhammad bin Qais bin Makhramah] bercerita dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Tatkala telah turun ayat yang mengatakan: "Ketika turun ayat Al Qur'an yang berbunyi Barang siapa berbuat kejelekan, niscaya ia akan dibalas dengan kejelekan (siksa) (Qs. An-Nisaa'(4): 123), maka kaum muslimin pun merasa prihatin. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Janganlah kalian berlebihan, tempuhlah kejujuran dan perbaikilah dirimu. Sesungguhnya setiap musibah yang menimpa seorang muslim itu adalah sebagai penghapus dosa, termasuk pula jika ia terantuk batu ataupun tertusuk duri.' Muslim berkata; 'Dia adalah Umar bin Abdurrahman bin Muhshin dari penduduk Makkah.

muslim:4671

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Al Qa'qa' bin Hakim] dari [Abu Yunus] -mantan budak Aisyah istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam- dia berkata, " Aisyah menyuruhku menulis mushhaf untuknya. [Aisyah] berkata, 'Bila kamu sampai pada ayat ini, maka beritahu aku, "Peliharalah shalat-shalat dan shalat Wushtha"! Setelah aku sampai pada ayat tersebut, aku memberitahu beliau, maka beliau pun mendektekan kepadaku, 'Peliharalah semua shalat dan shalat Wushtha serta shalat Ashar. Berdirilah karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu'. Kemudian beliau berkata, 'Aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

nasai:468

Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Hujr Al Marwazi] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ismail ibnu Ja'far] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Suhaim] dari [Ibrahim bin Abdullah bin Ma'bad bin 'Abbas] dari [bapaknya] dari ['Abdullah bin 'Abbas] dia berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam suatu saat menyingkap tirai, dan kepalanya dililit (diperban) dengan kain karena sakit -yang akhirnya menyebabkan beliau meninggal dunia- lalu beliau Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: 'Ya Allah, telah kusampaikan - tiga kali -, sesungguhnya tidak tersisa lagi kabar kenabian kecuali mimpi yang benar, yakni mimpi yang dilihat atau diperlihatkan kepada seorang hamba '. Kemudian beliau Shallallahu'alaihiwasallam menambahkan, 'Ketahuilah, aku dilarang membaca (Al Qur'an) saat ruku' atau sujud. Ketika ruku' maka agungkanlah Rabb kalian dan ketika sujud maka bersungguh-sungguhlah dalam berdoa. karena saat itu kemungkinan besar doa kalian dikabulkan.'

nasai:1108

Telah mengabarkan kepada kami ['Imran bin Bukair] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abbas] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syu'aib] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abu Az Zinad] dari apa-apa yang diceritakan oleh ['Abdurrahman Al A'raj] dari apa-apa yang disebutkan, bahwasanya ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Unta akan mendatangi pemiliknya -pada hari Kiamat- dengan kondisi yang lebih baik dari sebelumnya. Jika ia tidak memberikan haknya, unta itu menginjaknya dengan tapak kakinya dan kambing mendatangi pemiliknya dengan kondisi yang lebih baik dari sebelumnya. Jika dia tidak memberikan haknya, kambing itu menginjaknya dengan kuku-kuku telapak kakinya dan menyeruduknya dengan tanduknya, -Beliau bersabda: - Di antara haknya ialah agar ia dibawa ke tempat air. Ketahuilah, janganlah sekali-kali salah seorang di antara kalian datang pada hari Kiamat dengan membawa seekor unta yang dibawa di atas lehernya, unta itu memiliki suara keras, lalu ia berkata; 'Wahai Muhammad'. Maka kukatakan; 'Aku tidak memiliki suatu tanggungan pun untukmu, sungguh telah kusampaikan'. Ketahuilah, janganlah sekali-kali salah seorang di antara kalian datang pada hari Kiamat dengan membawa seekor kambing yang ia bawa di atas lehernya. Kambing itu memiliki suara keras, lalu ia berkata; 'Wahai Muhammad'. Maka kukatakan; 'Aku tidak memiliki suatu tanggungan pun untukmu, sungguh telah kusampaikan'. Beliau bersabda: 'Harta simpanan salah seorang di antara mereka (jika tidak dikeluarkan zakatnya), pada hari Kiamat adalah ular yang berkepala putih (karena banyak racunnya), pemiliknya lari darinya dan ular itu menuntutnya; 'Akulah harta simpananmu', hal tersebut terus seperti itu hingga ular itu menelan jari-jarinya.'

nasai:2405

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur Ath Thusi] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] dia berkata; [Bapakku] telah menceritakan kepada kami dari [Ibnu Ishaq] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Sulaiman Al A'masy] dari [Abu Wa'il bin Salamah] dari [Mu'adz bin Jabal] dia berkata; "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku ke negeri Yaman, beliau menyuruhku untuk tidak mengambil (zakat) dari sapi sedikitpun hingga mencapai tiga puluh ekor. Jika sudah mencapai tiga puluh ekor, maka zakatnya seekor anak sapi yang berumur satu tahun lebih, baik yang jantan atau betina. Apabila mencapai empat puluh, maka zakatnya satu ekor sapi yang sudah berumur dua tahun lebih."

nasai:2410

Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Fadhalah bin Ibrahim An Nasaa'i] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Syuraih bin An Nu'man] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsumamah bin 'Abdullah bin Anas bin Malik] dari [Anas bin Malik] bahwasanya [Abu Bakr] -radliallahu 'anhu- menulis untuknya; " ini adalah kewajiban zakat yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wajibkan atas kaum muslimin, yang Allah perintahkan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam untuk menunaikannya. Barangsiapa di antara kaum muslimin yang dimintai zakat tersebut berdasarkan aturannya, hendaklah ia memberikannya; dan barangsiapa yang dimintai lebih dari itu, janganlah ia memberikannya: Unta yang kurang dari dua puluh lima ekor, pada setiap kelipatan lima ekor zakatnya satu ekor kambing. Jika mencapai dua puluh lima ekor hingga tiga puluh lima ekor, zakatnya seekor unta betina yang umurnya telah menginjak tahun kedua. Jika tidak ada, zakatnya seekor unta jantan yang umurnya telah menginjak tahun ketiga. Jika mencapai tiga puluh enam hingga empat puluh lima ekor unta, zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya telah menginjak tahun ketiga. Jika telah mencapai empat puluh enam sampai enam puluh ekor unta, zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya telah masuk tahun keempat dan bisa dikawini unta jantan. Jika telah mencapai enam puluh satu hingga tujuh puluh lima ekor unta, zakatnya seekor unta betina yang umurnya telah masuk tahun kelima. Jika telah mencapai tujuh puluh enam hingga sembilan puluh ekor unta, zakatnya dua ekor anak unta betina yang umurnya telah menginjak tahun kedua. Jika telah mencapai sembilan puluh satu hingga seratus dua puluh ekor unta, zakatnya dua ekor unta betina yang umurnya telah masuk tahun keempat dan dapat dikawini unta jantan. Jika telah melebihi seratus dua puluh ekor unta, maka setiap empat puluh ekor zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga; dan setiap lima puluh ekor, zakatnya seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat. Jika umur unta-unta yang menjadi kewajiban zakat berbeda-beda, barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun kelima, namun ia tidak memilikinya dan ia hanya memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun keempat ditambah dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya, atau ditambah dua puluh dirham. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun kelima, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun kelima dan petugas zakat memberikan kepadanya dua puluh dirham atau dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan zakat seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, namun ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun ketiga ditambah dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya, atau ditambah dua puluh dirham. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan zakat seekor unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun keempat dan petugas zakat memberikan kepadanya dua puluh dirham atau dua ekor kambing. Barangsiapa yang jumlah untanya telah mewajibkan mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun kedua, maka ia boleh mengeluarkan seekor unta yang umurnya masuk tahun kedua ditambah dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya, atau ditambah dua puluh dirham. Barangsiapa yang jumlah untanya telah mewajibkannya mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun kedua, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta jantan yang umurnya masuk tahun ketiga, maka ia boleh mengeluarkan seekor unta jantan yang umurnya masuk tahun ketiga dan tidak perlu ditambah yang lain. Barangsiapa yang tidak memiliki unta kecuali hanya empat ekor, tidak wajib atasnya zakat kecuali bila pemiliknya. Mengenai zakat kambing yang dilepas mencari makan sendiri, jika mencapai empat puluh ekor hingga seratus dua puluh ekor kambing, zakatnya satu ekor kambing. Jika lebih dari seratus dua puluh hingga dua ratus ekor kambing, zakatnya dua ekor kambing. Jika lebih dua ratus hingga tiga ratus ekor kambing, zakatnya tiga ekor kambing. Jika lebih dari tiga ratus ekor kambing, maka setiap seratus ekor zakatnya seekor kambing. Tidak boleh dikeluarkan untuk zakat hewan yang tua dan cacat dan tidak boleh dikeluarkan yang jantan, kecuali jika pemiliknya menghendaki. Tidak boleh dikumpulkan antara hewan-hewan ternak yang terpisah dan tidak boleh dipisahkan antara hewan-hewan ternak yang terkumpul karena takut mengeluarkan zakat. Hewan ternak kumpulan dari dua orang, pada waktu zakat haru kembali di bagi rata antara keduanya. Jika kambing yang dilepas mencari makan sendiri kurang satu ekor dari empat puluh ekor, maka tidak ada zakatnya, kecuali jika pemiliknya menghendaki. Tentang zakat perak, setiap dua ratus dirham zakatnya seperempat puluhnya (dua setengah persen). Jika hanya seratus sembilan ratus dirham, maka tidak ada zakatnya, kecuali jika pemiliknya menghendakinya."

nasai:2412

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Harb] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari ['Umarah] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berkata, "Wahai Rasulullah, sedekah apakah yang paling besar pahalanya?" Beliau bersabda: "Engkau bersedekah sedang engkau dalam keadaan sehat, pelit dan takut miskin dan ingin hidup kekal, engkau tidak menunda (untuk sedekah) hingga nyawa telah sampai pada leher. Engkau katakan 'Ini untuk fulan sekian dan ini untuk si fulan sekian'."

nasai:3553

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu As Syawarib] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Ishaq] dari ['Ashim bin Dlamrah] dari [Ali] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya tidak mewajibkan untuk mengeluarkan zakat dari kuda dan hamba sahaya, akan tetapi tunaikanlah zakat perak, dari setiap empat puluh dirham dikeluarkan satu dirham. Jika jumlahnya seratus sembilan puluh, maka tidak wajib mengeluarkan zakatnya, namun jika jumlahnya mencapai dua ratus dirham, maka dikeluarkan zakatnya sebanyak lima dirham." dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Bakar dan Amru bin Hazm. Abu 'Isa berkata, hadits ini diriwayatkan oleh [Al A'masy] dan [Abu 'Awanah] serta yang lain dari [Abu Ishaq] dari ['Ashim bin Dlamrah] dari [Ali], diriwayatkan juga oleh [Sufyan Ats Tsauri] dan [Sufyan bin 'Uyainah] serta yang lainnya dari [Abu Ishaq] dari [Al Harits] dari [Ali]. Dia berkata, saya bertanya kepada Muhammad bin Ismail tentang hadits ini, dia menjawab, keduanya menurutku merupakan hadits shahih dari Abu Ishaq. Tidak menutup kemungkinan hadits ini diriwayatkan dari keduanya ('Ashim bin Dlamrah dan Al Harits).

tirmidzi:563

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul 'Aziz bin Muhammad] dari [Amru bin Yahya Al Mazini] dari [ayahnya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwasannya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Tidak ada kewajiban zakat jika unta kurang dari lima ekor, dan tidak ada kewajiban zakat pada perak yang kurang dari lima uqiyah (satu uqiyah ialah empat puluh dirham), dan tidak ada kewajiban zakat pada hasil Bumi yang kurang dari lima wasaq (satu wasaq sama dengan 60 sha' yaitu sekitar 656 kg. Gabah)." dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah, Ibnu Umar, Jabir dan Abdullah bin Amru. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dan [Syu'bah] dan [Malik bin Anas] dari [Amru bin Yahya] dari [ayahnya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seperti hadits Abdul aziz dari Amru bin Yahya. Abu Isa berkata, haditsnya Abu Sa'id adalah hadits hasan shahih, hadits ini telah diriwayatkan dari beberapa jalur dan diamalkan pula oleh ahlul ilmi bahwa tidak ada kewajiban mengeluarkan zakat pada hasil Bumi yang kurang dari lima wasaq, satu wasaq adalah 60 sha', sedangkan lima wasaq adalah tiga ratus sha', dan sha' menurut Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam sebanyak lima sepertiga kati (satu kati sekitar 8 ons atau satu liter). Sedangkan gantangnya penduduk Kufah adalah delapan kati. Tidak ada zakat perak yang kurang dari lima Uqiyah, satu Uqiyah sama dengan empat puluh dirham, jadi lima wasaq sama dengan dua ratus dirham. Tidak ada zakat pada unta yang kurang dari lima ekor, jika mempunyai unta dua puluh lima ekor, maka zakatnya adalah satu ekor bintu Makhadl, jika memiliki unta kurang dari lima ekor, maka setiap lima ekor unta zakatnya satu ekor kambing.

tirmidzi:568

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Muhammad bin 'Amr] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita yatim (jika hendak dinikahkan), harus dimintai pendapat dan izinnya. Jika dia diam, maka itulah izinnya. Jika dia menolak, maka tidak boleh dipaksa." Maksudnya jika telah baligh dan menolak pernikahannya. Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Musa, Ibnu Umar dan 'Aisyah. Abu 'Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan. Para ulama berselisih pendapat mengenai menikahkan seorang anak yatim; sebagian mereka berpendapat: jika anak yatim dinikahkan, maka keberlangsungan nikahnya menunggu dia baligh, jika telah mencapai aqil baligh dia boleh memilih untuk melanjutkan pernikahan atau membatalkannya. Ini pendapat sebagian tabi'in dan yang lainnya. Sebagian ulama berpendapat: Tidak boleh menikahkan anak yatim hingga dia baligh dan tidak ada khiyar dalam pernikahan. Ini pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Syafi'i serta ulama yang lain. Sedangkan Ahmad dan Ishaq berkata: jika anak yatim telah mencapai umur sembilan tahun, lalu dinikahkan dan dia rela maka nikahnya sah dan dia tidak boleh memilih jika memang sudah baligh. Keduanya berdalil dengan hadits 'Aisyah. Dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mulai menggaulinya pada umur sembilan tahun." Aisyah berkata; "Jika anak perempuan berumur sembilan tahun, dia sudah menjadi baligh."

tirmidzi:1027

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Hujayyah bin Adi] dari [Ali] ia berkata; "Seekor sapi cukup untuk tujuh orang." Aku bertanya; "Bagaimana jika sapi itu melahirkan?" ia menjawab; "Sembelih sekalian bersama induknya." Aku bertanya lagi; "Bagaimana dengan hewan yang pincang?" ia menjawab, "(boleh) jika telah sampai tempat pemotongan hewan." Aku bertanya lagi, "Bagaimana dengan hewan yang tanduknya pecah?" ia menjawab, "Tidak mengapa, kami pernah diperintahkan, atau (ia mangatakan;) "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk memeriksa kesehatan kedua mata dan telinganya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. [Sufyan] meriwayatkannya dari [Salamah bin Kuhail]."

tirmidzi:1423

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Muhammad bin 'Amru] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [kakekku] berkata: Aku mendengar [Bilal bin Al Harits Al Muzanni], sahabat Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam, berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Bisa jadi salah seorang dari kalian mengucapkan sepatah kata yang membuat Allah ridha, ia tidak mengira kalimat itu sampai seperti itu, lalu karenanya Allah mencatat keridhaan untuknya hingga hari ia bertemu denganNya dan bisa jadi salah seorang diantara kalian mengucapkan sepatah kata yang membuat Allah murka, ia tidak mengira kalimat itu sampai seperti itu lalu Allah mencatat kemurkaanNya untuk orang itu hingga saat ia bertemu denganNya." Berkata Abu Isa: Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ummu Habibah. Hadits ini hasan shahih. Seperti itulah yang diriwayatkan oleh beberapa perawi dari Muhammad bin 'Amru Sepertinya, mereka berkata: Dari Muhammad bin 'Amru dari ayahnya dari Bilal bin Al Harits dan hadits ini diriwayatkan oleh [Malik] dari [Muhammad bin 'Amru] dari [ayahnya] dari [Bilal bin Al Harits], ia tidak menyebut dalam riwayat ini; Dari kakeknya.

tirmidzi:2241

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Habib bin Abu Al 'Isyrin] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] telah menceritakan kepada kami [Hassan bin 'Athiyah] dari [Sa'id bin Al Musayyib] ia bertemu [Abu Hurairah] lalu Abu Hurairah berkata: Aku meminta kepada Allah semoga menyatukanku denganmu di pasar surga. Sa'id bertanya: Apa disana ada pasar? Abu Hurairah menjawab: Ya, telah menghabarkan kepadaku Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam, bahwa penghuni surga bila masuk surga, mereka tinggal di sana karena keutamaan amal-amal mereka, kemudian diizinkan seukuran hari jum'at dari hari-hari dunia lalu mereka mengunjungi Rabb mereka kemudian Rabb menampakkan 'arsyNya pada mereka, salah satu taman surga nampak pada mereka kemudian mimbar-mimbar dari cahaya, mimbar-mimbar dari mutiara, mimbar-mimbar dari yaqut, mimbar-mimbar dari permata, mimbar-mimbar dari emas, mimbar-mimbar dari perak diletakkan untuk mereka, yang paling rendah di antara mereka beserta tingkat kerendahannya duduk di atas gundukan tanah kesturi dan kafur dan mereka beranggapan tempat duduk para pemilik kursi tidak lebih baik dari mereka." Abu Hurairah bertanya: Wahai Rasulullah, apakah kita akan melihat Rabb kita? Beliau menjawab: "Ya." Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bertanya: "Apakah kalian kesulitan saat melihat matahari dan bulan di malam purnama?" Kami menjawab: Tidak. Beliau bersabda: "Seperti itu juga kalian tidak kesulitan dalam melihat Rabb kalian. Dan dimajlis itu tidaklah ada seorang pun melainkan Allah mendatanginya dengan sebenarnya hingga Ia bertanya kepada seseorang dari mereka: Hai fulan bin fulan, ingatkah kau saat berkata begini dan begini? Allah mengingatkan sebagian kemaksiatan-kemaksiatannya didunia. Orang itu berkata: Wahai Rabb, apa Kau tidak mengampuniku? Allah menjawab: Ya, luasnya ampunanku sampai pada tempatmu ini. Saat mereka seperti, mega menaungi mereka di atas mereka lalu turun hujan minyak wangi yang baunya sama sekali belum pernah mereka temukan, Rabb kita Tabaaraka wa Ta'ala berfirman: Berdirilah menuju kemuliaan yang telah Aku persiapkan untuk kalian lalu ambillah yang kalian inginkan. Lalu kami mendatangi pasar yang diliputi oleh malaikat, di dalamnya ada yang belum pernah dilihat mata sepertinya, belum pernah terdengar oleh telinga dan tidak terlintas dihati, lalu apa yang kami inginkan dibawakan untuk kami, di sana tidak dijual dan tidak dibeli. Di pasar itu, para penghuni surga saling bertemu satu sama lain." Beliau meneruskan: "Seseorang yang tinggal di flat (derajat tinggi) surga lantas datang lalu bertemu dengan orang yang tingkatnya berada dibawahnya beserta kerendahan yang ada padanya lalu ia kaget terhadap pakaian yang diperlihatkan padanya, akhir kata-katanya belum juga habis hingga ia menghayal yang lebih baik darinya, karenanya tidak layak bagi siapa pun untuk bersedih di surga. Setelah itu kami pulang ke rumah-rumah kami, kami disambut oleh istri-istri kami, mereka berkata: Selamat datang, kau datang dengan keindahan yang lebih baik dari saat kau tinggalkan kami. Ia berkata: Sesungguhnya kami menemani Rabb kami Al Jabbar hari ini, laik bagi kami untuk pulang seperti ini." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan gharib, kami hanya mengetahuinya dari jalur sanad ini. [Suwaid bin Amru] meriwayatkan sebagaian hadits ini dari [Al Auza'i].

tirmidzi:2472

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Nafi' Al Bashri] telah menceritakan kepada kami ['Umaiyah bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Jariyah Al 'Abdi] dari [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dari [Ubay bin Ka'ab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau membaca: "QAD BALAGHTA MIL LADUNNI 'UDZRAA (Sesungguhnya kamu sudah cukup memberikan uzur padaku) QS Al Kahfi: 76 dengan mutsaqqal." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, kami hanya mengetahuinya dari jalur ini. 'Umaiyah bin Khalid tsiqah, Abu Al Jariyah Al 'Abdi seorang syaikh majhul, kami tidak mengetahui namanya.

tirmidzi:2857

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Abidah] dari [Abdullah] ia berkata; Rasulullah Shallallahu 'alahi wasallam bersabda kepadaku: "Bacalah (al Qur'an) untukku." Aku menjawab; "Wahai Rasulullah, haruskah aku membacanya, sementara (Al Qur'an) diturunkan kepadamu?" beliau bersabda: "Aku lebih senang mendengarnya dari orang lain." lalu kubaca surat an Nisa`, ketika sampai pada ayat Dan Kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu). QS An-Nisa`: 41, kulihat kedua matanya berlinang air mata." Abu Isa berkata; Hadits ini lebih shahih dari hadits Al Ahwash. Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Sufyan] dari [Al A'masy] seperti hadits Mu'awiyah bin Hisyam.

tirmidzi:2951