Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Abdul Wahhab bin Bukht] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mengharamkan khamer dan uang penjualannya, mengharamkan bangkai serta uang hasil penjualannya, serta mengharamkan babi dan uang hasil penjualannya." | AbuDaud:3024 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Daud bin Shabih] telah menceritakan kepada kami [Al Fadll bin Dukain] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Syarik Al Makki] dari ['Amru bin Dinar] dari [Abu Asy Sya'tsa`] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Dahulu orang-orang jahiliyah biasa makan beberapa macam makanan dan meninggalkan beberapa makanan karena jijik. Kemudian Allah Ta'ala mengutus Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam dan menurunkan Kitab-Nya, serta menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram. Maka apa yang Allah halalkan adalah halal, apa yang Allah haramkan adalah haram, dan apa yang Allah diamkan maka hukumnya dimaafkan." Kemudian Ibnu Abbas membaca ayat: '(Katakanlah: "Aku tidak mendapatkan dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan…) ' (Qs. Al An'aam: 145) hingga akhir ayat." | AbuDaud:3306 |
Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Imran Al Hajabi] dari neneknya [Shafiyah binti Syaibah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] ia berkata, "Seorang wanita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku melahirkan seorang anak laki-laki, lalu aku memberinya nama Muhammad, dan memberinya julukan Abu Al Qasim. Tetapi aku diberitahu bahwa engkau membenci hal itu?" beliau menjawab: "Siapa yang menghalalkan namaku dan mengharamkan julukanku? Atau beliau mengatakan, "Siapa yang mengharamkan julukanku dan menghalalkan namaku?" | AbuDaud:4317 |
Telah menceritakan kepada kami [Husain] Telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Manshur] dari [Asy Sya'bi] dari [Warrad] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla membenci tiga hal bagi kalian." Lalu ditanyakanlah ketiga hal itu kepada beliau, maka beliau menjawab: "Banyak bertanya dan menyia-nyiakan harta, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengharamkan atas kalian untuk membunuh anak-anak perempuan, durhaka kepada ibu, dan menahan hak orang lain." | ahmad:17445 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Sulaiman bin Abdurrahman] dari [Nafi' bin Kaisan] bahwa [bapaknya] telah mengabarkan kepadanya bahwasanya; Ia berjulan khamer pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Suatu ketika ia datang dari Syam dengan membawa Ziqaq (bejana-bejana yang berisi khamer) untuk menjualnya. Kemudian ia mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sesungguhnya aku datang kepada Anda dengan membawa minuman yang baik." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Kaisan, sesungguhnya minuman itu telah diharamkan setelahmu." Ia berkata, "Apakah boleh saya menjualnya wahai Rasulullah?" beliau bersabda: "Sesungguhnya minuman itu telah diharamkan dan diharamkan pula labanya." Akhirnya Kaisan kembali ke Ziqaq miliknya, lalu menumpahkannya. | ahmad:18192 |
Telah bercerita kepada kami [Ishaq bin 'Isa] berkata; Telah mengkhabarkan kepadaku [Malik] dari [Al 'Alaa] dari [Ma'bad bin Ka'ab As Salami] dari saudaranya ['Abdullah bin Ka'ab] dari [Abu Umamah] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Barangsiapa merampas hak seorang muslim dengan sumpahnya maka dengannya Allah mewajibkan neraka dan mengharamkan surga baginya. Seseorang berkata pada beliau; Meski hal sepele wahai Rasulullah! Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Meski sepotong dahan arok." | ahmad:21288 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Jabbar bin Muhammad Al Khattabi] pada tahun dua ratus delapan, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Amru Arraqyu] dari [Abdul Karim, yaitu Al Jazari] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Hafshah], apabila muadzin telah mengumandangkan adzan, Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam melakukan shalat dua raka'at dan mengharamkan makanan, sementara adzan tidak dikumandangkan hingga telah terbitnya fajar." | ahmad:25225 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab] dan ['Atha' bin Yazid Al Laitsi] bahwa [Abu Hurairah] mengabarkan kepada keduanya, bahwa orang-orang berkata, "Wahai Rasulullah, apakah kita akan melihat Rabb kita pada hari kiamat nanti?" Beliau menjawab: "Apakah kalian dapat membantah (bahwa kalian dapat melihat) bulan pada malam purnama, bila tidak ada awan yang menghalanginya?" Mereka menjawab, "Tidak, wahai Rasulullah." Beliau bertanya lagi: "Apakah kalian dapat membantah (bahwa kalian dapat melihat) matahari, bila tidak ada awan yang menghalanginya?" Mereka menjawab, "Tidak." Beliau lantas bersabda: "Sungguh kalian akan dapat melihat-Nya seperti itu juga. Manusia akan dikumpulkan pada hari kiamat, lalu Allah Subhaanahu Wa Ta'ala berfirman: 'Barangsiapa menyembah seseuatu, maka ia akan ikut dengannya.' Maka di antara mereka ada yang mengikuti matahari, di antara mereka ada yang mengikuti bulan dan di antara mereka ada pula yang mengikuti thaghut-thaghut. Maka tinggallah ummat ini, yang diantaranya ada para munafiknya. Maka Allah mendatangi mereka dan lalu berfirman: 'Aku adalah Rabb kalian.' Mereka berkata, 'Inilah tempat kedudukan kami hingga datang Rabb kami. Apabila Rabb kami telah datang pasti kami mengenalnya.' Maka Allah mendatangi mereka seraya berfirman: 'Akulah Rabb kalian.' Allah kemudian memanggil mereka, lalu dibentangkanlah Ash Shirath di atas neraka Jahannam. Dan akulah orang yang pertama berhasil melewatinya di antara para Rasul bersama ummatnya. Pada hari itu tidak ada seorangpun yang dapat berbicara kecuali para Rasul, dan ucapan para Rasul adalah: 'Ya Allah selamatkanlah, selamatkanlah.' Dan di dalam Jahannam ada besi yang ujungnya bengkok seperti duri Sa'dan (tumbuhan yang berduri tajam). Pernahkah kalian melihat duri Sa'dan?" Mereka menjawab: "Ya, pernah." Beliau melanjutkan: "Sungguh dia seperti duri Sa'dan, hanya saja tidak ada yang mengetahui ukuran besarnya duri tersebut kecuali Allah. Duri tersebut akan menusuk-nusuk manusia berdasarkan amal amal mereka. Di antara mereka ada yang dikoyak-koyak hingga binasa disebabkan amalnya, ada pula yang dipotong-potong kemudian selamat melewatinya. Hingga apabila Allah berkehendak memberikan rahmat-Nya bagi siapa yang dikehendaki-Nya dari penghuni neraka, maka Allah memerintahkan Malaikat untuk mengeluarkan siapa saja yang pernah menyembah Allah. Maka para Malikat mengeluarkan mereka, yang mereka dikenal berdasarkan tanda bekas-bekas sujud (atsarus sujud). Dan Allah telah mengharamkan kepada neraka untuk memakan (membakar) atsarus sujud, lalu keluarlah mereka dari neraka. Setiap anak keturunan Adam akan dibakar oleh neraka kecuali mereka yang memiliki atsarus sujud. Maka mereka keluar dalam keadaan sudah hangus terbakar (gosong), lalu mereka disiram dengan air kehidupan kemudian jadilah mereka tumbuh seperti tumbuhnya benih di tepian aliran sungai. Setelah itu selesailah Allah memutuskan perkara di antara hamba-hambaNya. Dan yang tinggal hanyalah seorang yang berada antara surga dan neraka, dan dia adalah orang terakhir yang memasuki surga di antara penghuni neraka yang berhak memasukinya, dia sedang menghadapkan wajahnya ke neraka seraya berkata, 'Ya Rabb, palingkanlah wajahku dari neraka! Sungguh anginnya neraka telah meracuni aku dan baranya telah memanggang aku.' Lalu Allah berfirman: 'Apakah seandainya kamu diberi kesempatan kali yang lain kamu tidak akan meminta yang lain lagi? ' Orang itu menjawab: 'Tidak, demi kemuliaan-Mu, ya Allah! ' Maka Allah memberikan kepadanya janji dan ikatan perjanjian sesuai apa yang dikehendati orang tersebut. Kemudian Allah memalingkan wajah orang tersebut dari neraka. Maka ketika wajahnya dihadapkan kepada surga, dia meliahat taman-taman dan keindahan surga lalu terdiam dengan tertegun sesuai apa yang Allah kehendaki. Kemudian orang itu berkata, 'Ya Rabb, dekatkan aku ke pintu surga! ' Allah Azza Wa Jalla berfirman: 'Bukankah kamu telah berjanji dan mengikat perjanjian untuk tidak meminta sesuatu setelah permintaan kamu sebelumnya?" Orang itu menjawab, 'Ya Rabb, aku tidak mau menjadi ciptaanM-u yang paling celaka.' Allah kembali bertanya: 'Apakah kamu bila telah diberikan permintaanmu sekarang ini, nantinya kamu tidak akan meminta yang lain lagi?" Orang itu menjawab, 'Tidak, demi kemuliaan-Mu. Aku tidak akan meminta yang lain setelah ini.' Maka Rabbnya memberikan kepadanya janji dan ikatan sesuai apa yang dikehendati orang tersebut. Lalu orang tersebut didekatkan ke pintu surga. Maka manakala orang itu sudah sampai di pintu surga, dia melihat keindahan surga dan taman-taman yang hijau serta kegembiraan yang terdapat didalamnya, orang itu terdiam dengan tertegun sesuai apa yang Allah kehendaki. Kemudian orang itu berkata, 'Ya Rabb, masukkanlah aku ke surga! ' Allah berfirman: 'Celakalah kamu dari sikap kamu yang tidak menepati janji. Bukankah kamu telah berjanji dan mengikat perjanjian untuk tidak meminta sesuatu setelah kamu diberikan apa yang kamu pinta?" Orang itu berkata, 'Ya Rabb, janganlah Engkau menjadikan aku ciptaan-Mu yang paling celaka.' Maka Allah Azza Wa Jalla tertawa mendengarnya. Lalu Allah mengizinkan orang itu memasuki surga. Setelahitu Allah Azza Wa Jalla berfirman: 'Bayangkanlah! ' Lalu orang itu membayangkan hingga setelah selesai apa yang ia bayangkan, Allah berfirman kepadanya: 'Dari sini.' Dan demikianlah Rabbnya mengingatkan orang tersebut hingga manakala orang tersebut selesai membayangkan, Allah berfirman lagi: "Ini semua untuk kamu dan yang serupa dengannya." [Abu Sa'id Al Khudri] berkata kepada Abu Hurairah, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah berfirman: 'Ini semua untukmu dan sepuluh macam yang serupa dengannya.' [Abu Hurairah] berkata, "Aku tidak mengingat dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kecuali sabdanya: "Ini semua untuk kamu dan yang serupa dengannya." Abu Sa'id Al Khudri berkata, "Sungguh aku mendengar Beliau menyebutkan: 'Ini semua untukmu dan sepuluh macam yang serupa dengannya'." | bukhari:764 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada saya [Abu Bakar Al Hanafiy] telah menceritakan kepada kami [Aflah bin Humaid]; aku mendengar [Al Qasim bin Muhammad] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata: "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada bulan haji dan malam-malam bulan hajji serta hari-hari haram haji hingga kami singgah di daerah Saraf. 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Maka Beliau keluar menemui para sahabatnya lalu berkata: "Barangsiapa diantara kalian yang tidak membawa hewan qurban dan ia lebih suka bila menjadikan ihramnya sebagai 'umrah, maka lakukanlah dan barangsiapa yang membawa hewan qurban tidak apa". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Maka diantara para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ada yang mengambilnya (apa yang diserukan oleh Beliau) dan ada juga yang meninggalkannya". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Adapun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beberapa orang dari para sahabatnya adalah termasuk orang-orang yang kuat dan mereka membawa hewan qurban maka mereka tidak mengambil ihram mereka sebagai 'umrah". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku sedangkan aku ketika itu sedang menangis, maka Beliau bertanya: "Wahai gerangan, apa yang membuatmu menangis,?" Aku menjawab: "Aku telah mendengar apa yang anda katakan kepada para sahabat anda sehingga aku terhalang melakukan 'umrah". Beliau bertanya: "Memang apa yang sedang kamu alami?". Aku menjawab: "Aku tidak shalat". Beliau berkata: "Tidak apa, karena kamu hanyalah seorang wanita dari putri-putri Adam yang Allah telah menetapkan untuk mereka ketentuan (maksudnya haidh), maka laksanakanlah hajjimu semoga Allah subhanahu wata'ala memberikan pahala dengannya". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Maka kemudian kami keluar dalam pelaksanaan hajji Beliau hingga kami tiba di Mina yang ketika itu aku telah kembali suci. Kemudian aku keluar dari Mina lalu menuntaskan manasik di Baitulloh". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Kemudian aku keluar bersama Beliau pada nafar akhir hingga Beliau sampai di tempat melempar Jumrah dan kamipun ikut berhenti bersama Beliau. Kemudian Beliau memanggil 'Abdurrahman bin Abu Bakar seraya berkata: "Keluarlah kamu bersama saudaramu ini dari tanah haram dan lakukanlah ihram untuk 'umrah lalu selesaikanlah manasik lalu datanglah kalian berdua kesini karena aku akan menunggu kalian hingga kalian datang". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Maka kami berdua keluar hingga saat aku sudah selesai (dari 'umrahku) dan menyelesaikan thowafku aku datang menemui Beliau pada waktu sahar (sepertiga akhir malam) lalu Beliau bertanya: "Apakah kalian sudah selesai?". Aku menjawab: "Ya sudah". Maka Beliau mengumumkan keberangkatan kepada para sahabatnya. Maka orang-orang berangkat dan berjalan menuju Madinah". Sabda Nabi Shallallahu'alaihiwasallam "dhair":. Kata kerja bisa berasal dari "dhaoro-yadhiiru" yang kesemuanya memiliki arti: "membahayakan" atau "merugikan". | bukhari:1458 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Aflah bin Humaid] dari [Al Qasim] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata: "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk melaksanakan haji pada bulan-bulan haji dan ihram-ihram haji. Ketika kami berhenti di Sarif, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada para sahabatnya: "Barangsiapa tidak membawa Al Hadyu dan suka untuk menjadikan ihramnya untuk 'umrah, lakukanlah dan siapa yang membawa Al Hadyu, tidak boleh (menjadikan ihramnya sebagai 'umrah) ". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beserta beberapa orang dari sahabat Beliau yang berbadan kuat dan membawa Al Hadyu, tidak berihram untuk 'umrah. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk menemuiku saat itu aku sedang menangis, maka Beliau bertanya: "Apa yang membuatmu menangis?" 'Aisyah radliallahu 'anha menjawab: "Aku mendengar apa yang anda katakan kepada para sahabat anda sehingga aku terhalang menjadikan ihramku sebagai 'umrah". Beliau berkata: "Apa hubungannya denganmu? '" Aku jawab: "Aku sedang tidak shalat". Beliau berkata: "Tidak apa, karena kamu adalah dari anak-anak perempuan keturunan Adam yang telah ditetapkan ketentuan atas mereka, maka laksanakanlah hajimu semoga Allah memberikanmu karunia dengan hajimu ini". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Maka aku laksanakan hingga kami keluar (nafar) dari Mina lalu singgah di tempat pelemparan jumrah, Beliau memanggil 'Abdurrahman lalu berkata: "Keluarlah kamu bersama saudaramu dari tanah haram lalu berihramlah untuk 'umrah kemudian jika kalian berdua telah selesai dari thawaf (datanglah kemari), kami menunggu kalian berdua disini". Maka kami temui Beliau pada tengah malam. Beliau bertanya: "Apakah kalian telah selesai?". Aku jawab: "Ya, sudah". Maka Beliau menyeru para sahabatnya agar bersiap-siap berangkat. Maka orang-orang dan termasuk yang sedang berthawaf di Ka'bah Baitullah bergegas sebelum shalat Shubuh lalu berangkat pulang menuju Madinah. | bukhari:1663 |
Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basyar] Telah menceritakan kepada kami [Gundar] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dari [Abu Dluha] dari [Masruq] dari [Aisyah] dia berkata; Tatkala beberapa ayat terakhir dari surat Al Baqarah diturunkan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membacakannya di masjid dan beliau mengharamkan jual beli minuman keras.' | bukhari:4178 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Quz'ah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Maslamah bin Alqamah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Abu Hind] dari [Amir] dari [Masruq] dari ['Aisyah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan ilaa' terhada isteri-isterinya dan mengharamkan mereka. Beliau mengharamkan yang halal dan menjadikan kafarah di dalam yamin (sumpah)." | ibnu-majah:2062 |
Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Handlali] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Asy Sya'bi] dari [Warrad] bekas budak Al Mughirah bin Syu'bah, dari [Mughirah bin Syu'bah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla mengharamkan kalian mendurhakai seorang ibu, mengubur anak perempuan hidup-hidup, dan tidak suka memberi dan suka meminta-minta. Dan membenci atasmu tiga perkara; mengatakan sesuatu yang tidak jelas sumbernya, banyak bertanya dan menyia-nyiakan harta." Dan telah menceritakan kepadaku [Al Qasim bin Zakaria] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dari [Syaiban] dari [Manshur] dengan isnad seperti ini, hanya saja ia menyebutkan, 'Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengharamkan atas kalian', tidak menyebutkan, 'Sesungguhnya Allah mengharamkan atas kalian'." | muslim:3237 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ali Ibnul Husain Ad Dirhami] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Sa'id] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Sa'id bin Abu Hind] dari [Abu Musa], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Emas dan sutra dihalalkan bagi para wanita dari umatku dan diharamkan bagi para lelakinya." | nasai:5057 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al 'Ala] dari [Ma'bad bin Ka'b] dari saudaranya [Abdullah bin Ka'b] dari [Abu 'Umamah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengambil hak saudaranya dengan sumpah (palsu), maka Allah akan mewajibkannya masuk neraka dan mengharamkan surga baginya." Seorang laki-laki lalu bertanya kepada beliau; "Meskipun itu sesuatu yang remeh?" beliau menjawab: "Meskipun sebatang kayu siwak." | nasai:5324 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Qaza'ah Al Bashri] telah memberitakan kepada kami [Maslamah bin 'Alqamah] telah memberitakan kepada kami [Dawud bin Ali] dari [Amir] dari [Masruq] dari [A`isyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan ilaa` terhadap sebagian isteri-isteri beliau dan mengharamkannya (mengharamkan dirinya untuk menggauli istri-istrinya). Lalu beliau menjadikan yang haram itu halal dan membayar kaffarat pada sumpahnya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Anas dan Abu Musa. Abu Isa berkata; Hadits Maslamah bin 'Alqamah dari Dawud, diriwayatkan oleh [Ali bin Mushir] dan lainnya dari [Dawud] dari [Asy Sya'bi] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, secara mursal, dan di dalamnya tidak disebutkan dari Masruq dari A`isyah dan ini lebih shahih dari hadits Maslamah bin 'Alqamah. Ilaa' adalah seorang laki-laki bersumpah untuk tidak menggauli isterinya selama empat bulan lebih. Para ulama berselisih pendapat jika telah berlalu empat bulan, sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Jika telah berlalu empat bulan maka hukumnya tergantung, apakah ia mau kembali atau menceraikannya. Ini adalah pandapat Malik bin Anas, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Adapun Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Jika telah berlalu empat bulan, maka hukumnya adalah talak ba`in, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. | tirmidzi:1122 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Hafs bin Sulaiman] dari [Katsir bin Zadzan] dari ['Ashim bin Dlamrah] dari [Ali bin Abu Thalib] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membaca Al Qur`an kemudian dia menghafalnya dan menghalalkan apa yang dihalalkan Al Qur`an serta mengharamkan apa yang diharamkan Al Qur`an, niscaya dengannya Allah akan memasukkannya ke dalam surga dan dapat memberi syafa'at kepada sepuluh keluarganya yang wajib masuk neraka." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur ini, padahal sanadnya tidak shahih, Hafs bin Sulaiman telah dilemahkan dalam masalah hadits. | tirmidzi:2830 |