Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Habib] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mencium salah seorang istri beliau, kemudian beliau keluar untuk shalat, sedangkan beliau tidak berwudhu lagi. Urwah berkata; Siapakah dia kalau bukan engkau? Maka dia (Aisyah) tertawa. Abu Dawud berkata; Demikianlah diriwayatkan oleh [Za`idah] dan [Abdul Hamid Al Himmani] dari [Sulaiman Al A'masy] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Makhlad Al Thalqani] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Maghra`] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] telah mengabarkan kepada kami [Para sahabat kami] dari [Urwah Al Muzani] dari [Aisyah] dengan hadits ini. Abu Dawud berkata; Yahya bin Sa'id Al-Qaththan berkata kepada seorang laki-laki; Ceritakan kepadaku bahwa dua hadits ini -yakni hadits Al A'masy ini dari Habib dan haditsnya dengan sanad ini tentang wanita mustahadhah, bahwa ia berwudhu pada setiap kali shalat- Yahya berkata; Ceritakan kepadaku bahwa dua hadits ini tidak ada apa-apanya (dha'if). Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh dari Ats-Tsauri dia berkata; Tidak menceritakan kepada kami Habib kecuali dari Urwah Al-Muzani yakni; Dia tidak menceritakan sesuatu pun kepada mereka dari Urwah bin Az-Zubair. Abu Dawud berkata; [Hamzah Az-Zayyat] telah meriwayatkan dari [Habib] dari [Urwah bin Az-Zubair] dari [Aisyah] hadits shahih.

AbuDaud:153

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Isa bin Yunus], telah menceritakan kepada Kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Ubaidillah bin Adi bin Al Khiyar] berkata; telah telah mengabarkan kepadaku [dua orang yang telah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada waktu haji wada'] sementara beliau sedang membagikan zakat, mereka berdua meminta kepada beliau sebagian dari zakat tersebut, lalu beliau mengangkat pandangannya kepada Kami lalu menundukkannya dan beliau melihat Kami adalah orang yang kuat, lalu beliau berkata: "Kalau kalian berdua menginginkannya maka Kami akan memberikan kepada kalian berdua, dan tidak ada bagian dalam zakat tersebut bagi orang yang kaya dan orang yang mampu untuk bekerja."

AbuDaud:1391

Telah menceritakan kepada Kami [Makhlad bin Khalid], telah menceritakan kepada Kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada Kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] bahwa ia telah diberi kabar mengenai perkataan Aisyah radliallahu 'anha; sesungguhnya Hajar Aswad sebagiannya merupakan bagian dari Ka'bah. Kemudian Ibnu Umar berkata; demi Allah sungguh aku mengira apabila Aisyah mendengar hal ini dari Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam sesungguhnya aku yakin Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam tidak meninggalkan untuk mengusap keduanya, hanya saja keduanya tidak berada di atas pondasi Ka'bah, dan orang-orang tidak akan berthawaf di belakang hajar kecuali karena hal tersebut.

AbuDaud:1599

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Manshur] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Hilal bin Umayyah yang merupakan salah satu dari tiga orang yang Allah terima taubat mereka telah datang dari lahan yang ia miliki pada sore hari, kemudian ia mendapati seorang laki-laki bersama isterinya dan ia melihatnya dengan kedua matanya serta mendengar dengan telinganya dan tidak mengganggu serta menperingatkannya hingga pagi hari. Kemudian ia pergi kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Rasulullah, sungguh saya telah datang kepada isteriku pada sore hari dan saya dapati seorang laki-laki bersamanya. Saya melihat dengan kedua mataku, dan mendengar dengan kedua telingaku. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai apa yang ia bawa dan terasa berat baginya. Kemudian turunlah ayat: "Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka persaksian orang……." Kemudian beliau merasakan keringanan dan berkata; bergembiralah wahai Abu Hilal, sungguh Allah 'azza wajalla telah memberikan kelapangan dan jalan keluar kepadamu. Hilal berkata; aku telah mengharapkan hal tersebut dari Tuhanku. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kirimkan utusan kepada wanita tersebut!" kemudian wanita tersebut datang dan beliau membacakan ayat tersebut kepada mereka berdua dan mengingatkan serta mengabarkan kepada merekabahwa adzab akhirat lebih keras daripada adzab dunia. Kemudian Hilal berkata; demi Allah, sungguh aku berkata benar terhadapnya. Kemudian wanita tersebut berkata; sungguh ia telah berdusta. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Putuskanlah diantara mereka berdua!" kemudian dikatakan kepada Hilal; bersumpahlah! Maka ia bersumpah empat kali dengan nama Allah bahwa ia adalah termasuk diantara orang-orang yang benar. Kemudian tatkala pada sumpah kelima dikatakan kepadanya; wahai Bilal, bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya adzab dunia lebih ringan dari pada adzab akhirat. Dan sumpah ini adalah sesuatu yang dapat menyebabkanmu mendapatkan adzab. Kemudian ia berkata; demi Allah, Allah tidak akan mengadzabku karenanya, sebagaimana beliau tidak akan mencambukku karenanya. Kemudian ia bersumpah yang kelima; bahwa laknat Allah atasnya apabila ia termasuk diantara orang-orang yang berdusta. Kemudian dikatakan kepada wanita tersebut; bersumpahlah; sesungguhnya ia termasuk diantara orang-orang yang berdusta. Kemudian tatkala pada sumpah yang kelima dikatakan kepadanya; bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya adzab dunia lebih ringan daripada adzab akhirat, dan laknat ini adalah sesuatu yang dapat menyebabkanmu mendapatkan adzab. Kemudian wanita tersebut merasa ragu sesaat, kemudian berkata; demi Allah, aku tidak akan mempermalukan kaumku. Lalu ia pun bersumpah ke lima kali; bahwa kemurkaan Allah akan tertimpa atasnya apabila suaminya termasuk diantara orang-orang yang benar. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memisahkan antara mereka berdua, beliau memutuskan anaknya tidaklah dipanggil anak ayahnya, dan wanita tersebut tidak boleh dituduh berzina, anaknya tidak boleh dituduh sebagai anak zina. Barangsiapa yang menuduhnya maka ia mendapatkan hukuman. Dan beliau memutuskan bahwa suami yang mantan suami tidak wajib untuk memberikan rumah serta makan bagi mantan isterinya, karena keduanya berpisah bukan karena perceraian, dan bukan karena sang suami meninggal dunia. Apabila ia melahirkan anak berwarna pirang, antara kedua pundak serta pertengahan punggung berisi, betisnya kecil, maka ia adalah milik Hilal, dan apabila ia melahirkan anak yang berkulit coklat sawo matang, berambut keriting, anggota badannya besar, betis besar dan berisi, pantat besar berisi maka ia adalah milik orang yang dituduh berbuat zina dengannya. Kemudian wanita tersebut melahirkan anak yang berkulit coklat sawo matang, berambut keriting, anggota badannya besar, betis besar dan berisi, pantat besar berisi. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Seandainya tidak ada sumpah niscaya aku dan dia memiliki urusan." Ikrimah berkata; kemudian setelah itu anak tersebut menjadi pemimpin Mudhar dan tidak dipanggil dengan menisbatkan kepada ayahnya.

AbuDaud:1923

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz], telah mengabarkan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepadaku [Al Asy'ats] dari [Al Hasan] mengenai seorang laki-laki yang berada di sebuah negeri diantara beberapa negeri, kemudian ia berpuasa Hari Senin, dan dua orang laki-laki bersaksi bahwa mereka berdua telah melihat hilal pada malam Ahad. Kemudian Al Hasan berkata; tidaklah laki-laki tersebut dan penduduk negerinya mengqadha` hari tersebut kecuali mereka mengetahui bahwa penduduk suatu negeri diantara negeri-negeri muslimin telah melakukan puasa pada hari Ahad, maka mereka mengqadha`nya.

AbuDaud:1986

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] dan [Muhammad bin Yahya bin Faris] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Umar Az Zahrani], telah menceritakan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Malik bin Aus bin Al Hadatsan], ia berkata; [Umar] mengirim surat kepadaku ketika siang telah meninggi, kemudian aku datang kepadanya dan aku mendapatinya sedang duduk di atas dipan yang bersentuhan langsung dengan pasir. Kemudian ia berkata ketika aku menemuinya; Wahai Malik, sesungguhnya penghuni beberapa rumah diantara kaummu telah berjalan lemas dan sesungguhnya aku telah memerintahkan agar memberikan sedikit pemberian kepada mereka. Aku katakan; seandainya engkau memerintahkan selainku untuk melakukan hal tersebut maka lebih baik. Kemudian ia berkata; ambillah! Kemudian penjaga Umar datang kepadanya, kemudian penjaga tersebut berkata; wahai Amirul mukminin apakah anda mau menemui [Utsman bin Affan], [Abdurrahman bin 'Auf], [Az Zubair bin Al 'Awwam], dan [Sa'd bin Abu Waqqash]? Ia berkata; ya. kemudian mereka diberi izin maka merekapun masuk. Kemudian penjaganya datang dan berkata; wahai Amirul mukminin apakah anda mau menemui [Al Abbas], dan [Ali]? Ia berkata; ya. kemudian ia memberikan izin kepada mereka, lalu mereka masuk. Al Abbas berkata; wahai amirul mukminin, putuskan antaraku dan antara orang ini, yaitu Ali! Kemudian sebagian orang berata; ya wahai amirul mukminin, putuskan antara keduanya! Dan hentikan mereka dari bertikai. [Malik bin Aus] berkata; aku berfikir bahwa mereka berdua mendatangkan orang-orang tersebut untuk hal tersebut. Kemudian Umar rahimahullah berkata; bersabarlah kalian berdua! Kemudian ia menghadap kepada orang-orang tersebut dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Mereka berkata; ya. kemudian ia menghadap kepada Ali dan Al Abbas radhiyallallahu 'anhuma dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Mereka berkata; ya. ia berkata; sesungguhnya Allah telah mengkhususkan Rasulnya shallallahu 'alaihi wasallam dengan kekhususan yang tidak dikhususkan kepada seorangpun diantara manusia. Allah berfirman: "Dan apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan (tidak pula) seekor untapun, tetapi Allah yang memberikan kekuasaan kepada RasulNya terhadap apa saja yang dikehendakiNya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu." Dan Allah telah memberikan fai` Bani Nadhir kepada RasulNya. Demi Allah beliau tidak mementingkan diri sendiri atas kalian, dan tidak mengambilnya sendiri tanpa memberikan kepada kalian. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil sebagian darinya sebagai nafkah satu tahun, atau nafkahnya dan nafkah keluargannya, dan menjadian sisanya sebagai sedekah. Kemudian ia menghadap kepada orang-orang tersebut dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui hal tersebut? Mereka mengatakan; ya. kemudian ia menghadap kepada [Al Abbas] dan [Ali] radliallahu 'anhuma dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui hal tersebut? Mereka mengatakan; ya. kemudian tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat [Abu Bakr] berkata; aku adalah wali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian engkau datang bersama orang ini engkau meminta warisanmu dari anak saudaramu, dan orang ini meminta warisan isterinya dari ayahnya. Kemudian Abu Bakr rahimahullah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Allah mengetahui bahwa ia adalah orang yang jujur dan baik, berakal dan mengikuti kebenaran. Kemudian Abu Bakr mengurusinya. Kemudian tatkala Abu Bakr meninggal, aku katakan; aku adalah wali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan wali Abu Bakr, maka aku mengurusnya sesuai dengan kehendak Allah agar aku mengurusnya, kemudian engkau dan orang ini datang dan urusan kalian adalah sama. Kalian berdua memintanya kepadaku. maka aku katakan; apabila kalian menghendaki untuk aku serahkan harta tersebut kepada kalian berdua dengan syarat kalian berjanji dengan perjanjian Allah yaitu agar kalian mengurusnya dengan dengan kepengurusan yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka kalian mengambilnya dariku dengan syarat hal tersebut. Kemudian kalian berdua datang kepadaku agar aku memberikan keputusan diantara kalian berdua dengan cara tidak seperti itu. Demi Allah aku tidak akan memutuskan diantara kalian berdua dengan cara tidak seperti itu hingga bangkitnya hari kiamat. Maka apabila kalian berdua tidak mampu maka kembalikanlah kepadaku. Abu Daud berkata; sesungguhnya mereka berdua meminta kepadanya agar ia membagi diantara mereka berdua menjadi dua bagian, bukannya mereka tidak mengetahui bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, dan apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Sesungguhnya mereka berdua tidak menuntut kecuali kebenaran. Kemudian Umar berkata; aku tidak memberinya nama pembagian, aku membiarkannya sebagaimana adanya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'ubaid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tsaur] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Malik bin Aus] dengan kisah ini. Ia berkata; dan mereka yaitu Ali dan Al Abbas radliallahu 'anhuma berselisih mengenai apa yang Allah berikan kepada RasulNya sebagai fai` dari harta Bani Nadhir. Abu Daud berkata; Umar menghendaki agar tidak diberi nama pembagian.

AbuDaud:2574

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Qatadah] dari [Jabir bin Zaid] dan [Ikrimah] bahwa keduanya tidak menyukai busr (kurma yang masih hijau) semata. Mereka mengambil pendapat tersebut dari Ibnu Abbas. Dan [Ibnu Abbas] berkata, "Aku khawatir hal tersebut adalah muzza` yang Abdul Qais telah dilarang darinya. Lalu aku tanyakan kepada Qatadah, "Apakah muzza` itu?" Ia menjawab, "Perasan dalam Al hantam dan Al Muzaffat."

AbuDaud:3222

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] dan [Musaddad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata; [Musaddad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Qurrah bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Hilal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Burdah] ia berkata; [Abu Musa] berkata, "Aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama dua orang laki-laki dari Al Asy'ari; seorang dari keduanya ada di sebelah kananku dan seorang lagi di sebelah kiri. Keduanya minta dicarikan pekerjaan, sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hanya terdiam. Kemudian beliau bersabda: "Wahai Abu Musa, apa pendapatmu? Atau beliau mengatakan, "Wahai Abdullah bin Qais?" Aku (Abu Musa) berkata, "Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak tahu apa yang mereka inginkan, aku juga tidak tahu bahwa keduanya juga minta pekerjaan. Seakan aku melihat siwak yang berada di bawah bibir beliau telah menyusut. Beliau lalu bersabda: "Sekali-kali kami tidak akan memperkerjakan, atau beliau mengatakan, "tidak akan memperkerjakan orang yang menghendakinya untuk melakukan pekerjaan kami. Wahai Abu Musa, pergilah engkau, atau beliau mengatakan, "Wahai Abu Abdullah bin Qais." Rasulullah kemudian mengutus Abu Musa ke Yaman yang kemudian disusul Mu'adz bin Jabal. Ketika Mu'adz datang, Abu Musa berkata, "Turunlah kemari." Kemudian Abu Musa mengambilkan bantal untuk Mu'adz. Namun tiba-tiba di sisinya (Mu'adz) ada seorang laki-laki yang terikat, Mu'adz bertanya, "Siapa ini?" Abu Musa menjawab, "Ini adalah seorang laki-laki yahudi, ia pernah masuk Islam, namun ia kembali lagi kepada agamanya yang jelek." Mu'adz lalu berkata, "Aku tidak akan duduk hingga ia dibunuh, sebagai bentuk dari ketetapan Allah dan Rasul-Nya." Hal itu ia ucapkan hingga tiga kali. Abu Musa berkata, "Baiklah, sekarang duduklah." Mu'adz berkata, "Aku tidak akan duduk hingga ia dibunuh, sebagai bentuk dari ketetapan Allah dan Rasul-Nya." Hal itu ia ucapkan hingga tiga kali. Abu Musa kemudian memerintahkan hukuman tersebut, dan laki-laki itu pun dihumum mati. Setelah itu mereka menyebut-nyebut tentang shalat malam, salah seorang dari keduanya (Mu'adz bin Jabal) lalu berkata, "Aku tidur dan bangun, atau ia mengatakan, "bangun dan tidur. Dan aku berharap disaat tidurku mendapatkan (pahala) sebagaimana saat aku terjaga."

AbuDaud:3790

(Ahmad bin Hanbal radliyallhu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Walid bin Sulaiman] yaitu Ibnu Abu Sa`ib, berkata; telah menceritakan kepadaku [Hayyan Abu Nadlar] berkata; saya bersama [Watsilah bin Al Asyqa'] mengunjungi Abu Aswad Al Jurasy ketika sakit yang menyebabkan kematiannya, (Watsilah bin Al Asyqa') memberi salam untuknya dan duduk. Abul Aswad menggandeng tangan kanan Watsilah dan mengusapkanya pada kedua mata dan wajahnya untuk berbaiat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Watsilah berkata padanya, "Ada satu hal yang ingin saya tanyakan" Dia berkata; "Apakah itu?" (Watsilah bin Al Asyqa') berkata; "Apa prasangkamu terhadap Rab-mu"? Maka Abu Al Aswad memberi isyarat dengan kepalanya yang artinya prasangkanya baik, Watsilah berkata; bergembiralah, saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Allah berfirman: 'Aku pada prasangka hamba-Ku terhadap-Ku, maka terserah dia untuk berprasangka terhadap-Ku'". (Ahmad bin Hanbal radliyallhu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Said bin Abdul Aziz] dan [Hisyam bin Ghaz] mereka berdua mendengar dari [Hayyan, Abu Nadzar] menceritakannya, dan mereka berdua tidak mendatangi hafalan Al Walid bin Sulaiman

ahmad:15442

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Umamah bin Sahal] dari [Abdullah bin 'Abbas] dan [Khalid bin Walid], keduanya bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memasuki rumah Maimunah lalu dihidangkan kepada mereka biawak yang sudah dibakar, dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menyukainya. Lalu sebagian kaum wanita berkata; "Tolong kabarkan kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, apa yang hendak beliau makan tersebut!." mereka berkata; "Ini adalah biawak, Wahai Rasulullah, " Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lantas mengangkat tangannya. Saya bertanya, "Apakah itu haram Wahai Rasulullah?" beliau menjawab, "Tidak, hanya saya tidak mendapatkannya pada daerahku dan saya tidak meyukainya." Khalid berkata; "Lalu saya mendekatinya, kemudian memakannya sementara Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melihatnya."

ahmad:16210

Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Sa'id Al Jurairi] dari [Abul Ala] dari [Utsman bin Abul Ash] dan Seorang perempuan dari Quwais, bahwa keduanya pernah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Salah satu dari keduanya berkata, "Saya mendengar beliau berdo'a: "ALLAHUMMAGHFIR LII DZANBII KHATHA`II WA 'AMDII. ALLAHUMMA INNII ASTAHDIIKA LIARSYADI AMRII, WA A'UUDZU BIKA MIN SYARRI NAFSII (Ya Allah, ampunilah dosaku baik yang sengaja ataupun yang tidak. Ya Allah, aku memohon petunjuk-Mu sehingga lurus urusanku, dan aku berlindung pada-Mu dari keburukan jiwaku)."

ahmad:17229

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Hisyam] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] bahwa [Ubaidullah bin Adi] telah menceritakan kepadanya, bahwa [dua laki-laki] telah mengabarkan kepadanya, bahwa keduanya pernah mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kedua laki-laki itu meminta sedekah dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu mengarahkan pandangannya pada kedua laki-laki itu dan beliau melihat bahwa keduanya masih kuat fisiknya. Maka beliau pun bersabda: "Jika kalian mau maka aku akan memberi kalian berdua, tapi sesungguhnya tidak ada hak bagi orang kaya dan orang yang masih kuat untuk bekerja." Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Bapaknya] dari [Ubaidullah] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [dua orang laki-laki], bahwa keduanya pernah mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada saat haji wada', beliau lalu memandangi keduanya…kemudian ia menyebutkan hadits tersebut."

ahmad:17291

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Rib'i bin Hirasy] dari [sebagian sahabat] Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; "Kaum muslimin telah mamasuki hari genap yakni tiga puluh hari (bulan Ramadlan), kemudian datanglah dua orang Arab Baduwi seraya bersaksi bahwa keduanya telah melihat Hilal pada sore hari kemarin, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun memerintahkan kaum muslimin untuk berbuka."

ahmad:18070

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij], telah telah mengabarkan padaku [Abdul Karim bin Abul Mukhariq] dari [Mu'adz bin Sa'wah Arrasibi] dari [Sinan bin Salamah Al Hudzali], dari ayahnya [Salamah] -dia adalah salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam-, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau pernah mengirim dua unta qurban bersama seorang laki-laki. Beliau berpesan, "Jika bisa, sembelihlah keduanya dan celupkanlah sandal pada darah keduanya. Setelah itu, pukulkanlah pada kedua sisi tubuh kedua unta tersebut hingga diketahui bahwa keduanya adalah unta qurban." Dia mengatakan; "Kedua sisi masing-masing." beliau bersabda lagi: "Janganlah kalian dan orang yang menyertai kalian ikut memakannya. Tinggalkanlah ia untuk orang selain kalian."

ahmad:19213

Telah menceritakan kepada kami [Yazid], telah mengabarkan kepada kami [Kahmas bin Al Hasan], telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Syaqiq], telah menceritakan kepada kami seorang laki-laki dari 'Anazah yang bernama [Za`idah] atau Mazidah bin Hawalah ia berkata; "Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan. Orang-orang singgah di suatu tempat sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun singgah di teteduhan pohon besar. Beliau melihat aku yang baru saja selesai dari suatu hajat. Pada saat itu, tidak ada orang lain selain beliau dan asistennya. Beliau bersabda: "Maukah kau kami cantumkan, wahai Ibnu Hawalah?" Kukatakan; "Untuk apa, wahai Rasulullah?" Beliau tidak menghiraukanku dan menuju ke juru tulis. Dia berkata; "Aku lebih mendekat lagi. Katanya; 'Beliau bersabda lagi: "Maukah kau kami cantumkan, wahai Ibnu Hawalah?" Kukatakan; "Untuk apa, wahai Rasulullah?" Beliau tidak menghiraukanku dan mendatangi juru tulis. Dia berkata; "Aku datang ke sana dan berdiri di sisi mereka. Di depan pasukan ternyata ada Abu Bakr dan Umar. Menurutku, mereka tidak diikutsertakan melainkan untuk kebaikan. Beliau berkata lagi, 'Maukah kau kami cantumkan, wahai Ibnu Hawalah? ' Kukatakan; 'Mau, wahai Nabi Allah.' Sabda beliau: "Wahai Ibnu Hawalah, apakah yang akan kau perbuat ketika terjadi suatu fitnah yang menggejolak di seluruh penjuru bumi hingga seolah-olah ia bagaikan tanduk sapi?.' 'Aku balik bertanya; 'Apakah yang harus saya lakukan, wahai Rasulullah?.' Beliau bersabda: "Tinggallah di Syam." Beliau kemudian bersabda: "Apakah yang akan kau lakukan ketika terjadi fitnah di mana yang paling utama pada saat itu adalah melompat seperti kelinci." Dia berkata; 'Saya tidak tahu bagaimana jawaban akhirnya. Sungguh, aku mengetahui apa yang beliau ucapkan di akhir itu lebih kusukai dari pada sekian dan sekian."

ahmad:19463

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abdah] dan [Ashim] dari [Zir] berkata, Aku berkata kepada Ubay, 'Sungguh saudaramu menghapus keduanya (mu'awidzatain) dari dalam mushafnya, ' namun ia tidak mengingkarinya." -Disebutkan kepada Sufyan; apakah ia Ibnu Mas'ud- ia menjawab, "Ya. Itu tidak ada dalam mushaf Ibnu Mas'ud. Ia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memohon perlindungan untuk Hasan dan Husian dengan surat tersebut, dan tidak pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membacanya saat shalat. Sehingga ia beranggapan bahwa itu hanya untuk perlindungan, dan keyakinan itu tetap ia pegang, sementara yang lain menetapkan bahwa keduanya adalah bagian dari Al-Qur'an."

ahmad:20246

Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepadaku [Abbas bin Walid An Narsi] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Syu'aib] dari [Ashim] dari [Zir bin Hubaisy] dari Abdullah bahwa ia mengatakan tentang lailataul qadar, "Barangsiapa melaksanakan shalat malam setahun maka ia akan mendapatkannya." Maka aku bergegas pergi ke tempat Utsman bin Affan, aku berharap bertemu beberapa sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam baik dari kalangan Muhajirin maupun Anshar." Ashim berkata, " [Ubay bin Ka'b] dan Abdurrahman bin Auf melazimkannya untuk melaksanakan shalat hingga terbenam matahari, lalu shalat dua kali sebelum Maghrib." Ashim berkata, "Aku bertanya pada Ubai -Dia adalah seorang yang berperangai kasar-, "Berlaku sopanlah semoga Allah merahmatimu, aku hanya mengharapkan satu harapan padamu." Lantas Ubai berkata, "Agar kamu tidak melewatkankan satupun ayat dalam Al Qur`an kecuali engkau menanyakannya kepadaku?" Ashim berkata, "Dan aku memiliki teman yang jujur, aku lalu berkata, 'Wahai Abu Mundzir, jelaskan lailatul qadar kepadaku! karena Ibnu Mas'ud pernah menyatakan siapa saja yang mendirikan shalat setahun niscaya ia mendapatkannya'." Ubai pun menjawab, 'Demi Allah, sungguh Abdullah (Ibnu Mas'ud) Telah mengetahui bila lailatul qadar terjadi di bulan Ramadan, mungkin ia sembunyikan itu agar manusia tidak terlalu menggantungkan pada hal itu. Demi Allah yang telah menurunkan Al Qur`an pada Muhammad, Lailatul qadar itu terjadi di bulan Ramadan, yaitu di malam ke dua puluh tujuh." Aku (Ashim) bertanya, 'Wahai Abu mundzir, dari mana kamu tahu itu?" Ia menjawab, "Rasulullah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam telah memberitakannya pada kami, kami hitung dan kami hafal itu. Demi Allah, sungguh ia ada di malam-malam ganjil." Aku bertanya, "Apa tanda-tandanya?" Dia menjawab, "Ia terjadi ketika matahari terbit tanpa ada benang sinarnya." Maka di malam sahurnya itu Ashim tidak makan, hingga ia selesai shalat subuh, ia naik di tempat yang tinggi dan memperhatikan matahari di kala terbitnya tanpa menyisakan benang sinarnya hingga memutih dan merangkak menaiki langit (siang)."

ahmad:20255

Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah, telah bercerita kepada kami [Syaiban bin Abu Syaibah] telah bercerita kepada kami [Jarir bin Hazim] telah bercerita kepada kami [Al Hasan] berkata: ['Ubadah bin Ash Shamit] berkata: Wahyu turun kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, yaitu ayat: "Dan (terhadap) para wanita yang mengerjakan perbuatan keji, hendaklah ada empat orang saksi diantara kamu (yang menyaksikannya). Kemudian apabila mereka telah memberi persaksian, Maka kurunglah mereka (wanita-wanita itu) dalam rumah sampai mereka menemui ajalnya, atau sampai Allah memberi jalan lain kepadanya." (An-Nisaa`: 15), Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pun memberlakukan (ayat ini) terhadap mereka. Pernah ketika Rasulullah sedang duduk dan kami berada di sekitar beliau, wahyu turun kepada beliau Shallallahu'alaihiwasallam. Adalah kebiasaan beliau jika mendapat wahyu, beliau berpaling dari kami dan kami berpaling dari beliau Shallallahu'alaihiwasallam, wajah beliau Shallallahu'alaihiwasallam berubah menjadi padam dan terasa berat dengan turunnya wahyu tersebut, tatkala wahyu telah diangkat darinya beliau Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Ambillah ketetapan hukumku!." Kami berkata: Baik wahai Rasulullah, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Allah memberi ketetapan hukum kepada kalian, hukuman bagi seorang perawan yang berzina dengan jejaka adalah dicambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun, dan hukuman bagi seorang wanita berzina sedang ia telah menikah dengan seorang pria yang telah menikah, ia dicambuk seratus kali kemudian dirajam." Al Hasan berkata: Saya tidak tahu apa yang saya sebut ini termasuk hadits atau tidak: "Jika mereka bersaksi bahwa kedua laki-laki dan wanita berada dalam satu selimut dan mereka tidak melihat persetubuhannya maka hukumannya adalah seratus kali cambuk dan rambut mereka dicukur."

ahmad:21715

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Numair] dari [Hisyam] dari [ayahnya] dari ['Ubaidullah bin 'Adi] berkata: telah mengabarkan kepadaku [dua orang] bahwa keduanya mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat haji wada', keduanya meminta sedekah kepada beliau. Berkata 'Ubaidullah: Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat pandangan beliau ke arah kedua orang itu kemudian beliau menundukkannya, beliau melihat kedua orang itu masih kuat lalu beliau bersabda: "Bila kalian berdua mau, aku akan memberimu sedekah namun orang kaya dan orang kuat yang bisa bekerja tidak punya bagian darinya."

ahmad:21985

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Rib'i bin Hirasy] dari [seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam] berkata: Dipagi hari orang-orang puasa untuk menggenapkan tiga puluh hari kemudian dua orang badui datang, keduanya bersaksi bahwa hilal sudah muncul kemarin kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan orang-orang berbuka, mereka pun berbuka.

ahmad:21991

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakar Al Muqaddam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Fudlail bin Sulaiman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] berkata, "Aku melihat [Salim bin 'Abdullah] memilih tempat di suatu jalan lalu melaksanakan shalat di tempat tersebut. Dan dia menceritakan bahwa [Bapaknya] pernah shalat di tempat itu, dan bapaknya pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga shalat di tempat itu." Telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] bahwa dia pernah shalat di tempat itu, dan aku bertanya kepada Salim, dan aku juga tidak mengetahuinya kecuali dia sepakat dengan Nafi' tentang tempat yang dimaksud. Namun keduanya berbeda pendapat tentang masjid yang berada di Syarfil Rawha'."

bukhari:461

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin 'Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Muhammad bin 'Utsman bin 'Abdullah bin Mawhab] dari [Musa bin Thalhah] dari [Abu Ayyub radliallahu 'anhu]; Bahwa ada seseorang laki-laki berkata, kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam: "Kabarkan kepadaku suatu amal yang akan memasukkan aku kedalam surga". Dia berkata,: "Apakah itu, apakah itu?. Dan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Dia membutuhkannya. Yaitu kamu menyembah Allah dengan tidak menyekutukanNya dengan suatu apapun, kamu mendirikan shalat, kamu tunaikan zakat, kamu sambung hubungan kerabat (shilaturrahim) ". Dan berkata, [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Utsman] dan bapaknya ['Utsman bin 'Abdullah] bahwa keduanya mendengar [Musa bin Thalhah] dari [Abu Ayyub] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dengan lafadz seperti ini. Berkata, Abu 'Abdullah Al Bukhariy: "Aku ragu bahwa Muhammad bin 'Utsman yang menghafalnya dari (Syu'bah) akan tetapi yang benar adalah 'Amru bin 'Utsman.

bukhari:1309

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] telah menceritakan kepada kami ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika didahului oleh bapakku memasuki Ka'bah yang didalamnya terdapat patung-patung, Beliau memerintahkan agar patung-patung tersebut dikeluarkan. Lalu mereka mengeluarkan patung berbentuk Nabi Ibrahim dan Nabi Isma'il yang di tangan keduanya ada azlam (panah untuk mengundi nasib). Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semoga Allah membinasakkan mereka. Padahal, sungguh mereka mengetahui bahwa keduanya tidak pernah mengundi nasib dengan azlam sekalipun". Kemudian Beliau masuk kedalam Ka'bah lalu bertakbir pada sisi-sisinya dan tidak shalat didalamnya.

bukhari:1498

Telah menceritakan kepada saya [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih] berkata, [Ibnu Syihab] menceritakan bahwa ['Ubaidullah] mengabarkannya bahwa [Zaid bin Khalid] dan [Abu Hurairah] radliallahu 'anhuma, keduanya mengabarkan bahwa mereka mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang seorang budak perempuan yang belum menikah berzina, maka Beliau bersabda: "Cambuklah dia kemudian jika dia berzina kembali cambuklah kemudian juallah setelah melakukan untuk ketiga atau keempat kalinya".

bukhari:2079

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Qurrah bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada saya [Humaid bin Hilal] telah menceritakan kepada kami [Abu Burdah] dari [Abu Musa radliallahu 'anhu] berkata; Aku menghadap menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama dua orang suku Al Asyariyyin, aku bertanya: "Apa yang harus aku lakukan bila keduanya mengharapkan pekerjaan?" Beliau bersabda: "Sekali-kali jangan atau janganlah engkau memperkerjakan dalam urusan kita ini orang yang berambisi menginginkannya".

bukhari:2101

Telah bercerita kepadaku ['Abdullah bin Muhammad] telah bercerita kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah Al Asadiy] telah bercerita kepada kami ['Isa bin Thahman] berkata; 'Anas pernah memperlihatkan kepada kami sepasang sandal yang terbuat bukan dari kulit yang memiliki tali di ujung depannya (untuk mengikat jari) ". Kemudian setelah itu [Tsabit Al Bunaniy] bercerita kepadaku dari [Anas] bahwa sandal itu adalah sandal Nabi Shallallahu'alaihiwasallam".

bukhari:2876

Telah bercerita kepada kami [Musaddad] telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Daud] dari [Fudlail bin Ghazwan] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa ada seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu beliau datangi istri-istri beliau. Para istri beliau berkata; "Kami tidak punya apa-apa selain air". Maka kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada orang banyak: "Siapakah yang mau mengajak atau menjamu orang ini?". Maka seorang laki-laki dari Anshar berkata; "Aku". Sahabat Anshar itu pulang bersama laki-laki tadi menemui istrinya lalu berkata; "Muliakanlah tamu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ini". Istrinya berkata; "Kita tidak memiliki apa-apa kecuali sepotong roti untuk anakku". Sahabat Anshar itu berkata; Suguhkanlah makanan kamu itu lalu matikanlah lampu dan tidurkanlah anakmu". Ketika mereka hendak menikmati makan malam, maka istrinya menyuguhkan makanan itu lalu mematikan lampu dan menidurkan anaknya kemudian dia berdiri seakan hendak memperbaiki lampunya, lalu dimatikannya kembali. Suami- istri hanya menggerak-gerakkan mulutnya (seperti mengunyah sesuatu) seolah keduanya ikut menikmati hidangan. Kemudian keduanya tidur dalam keadaan lapar karena tidak makan malam. Ketika pagi harinya, pasangan suami istri itu menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka beliau berkata: "Malam ini Allah tertawa atau terkagum-kagum karena perbuatan kalian berdua". Maka kemudian Allah menurunkan firman-Nya dalam QS al-Hasyr ayat 9 yang artinya: ("Dan mereka lebih mengutamakan orang lain (Muhajirin) dari pada diri mereka sendiri sekalipun mereka memerlukan apa yang mereka berikan itu. Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung").

bukhari:3514

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Ashim bin Sulaiman] dia berkata; Aku bertanya kepada [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] tentang Shafa dan Marwa. Maka dia menjawab; Aku menganggap keduanya sebagai perkara jahiliyah, tatkala Islam datang, keduanya kami tinggalkan lalu turunlah firman Allah; "Sesungguhnya Shafa dan Marwa adalah sebagian dari syi'ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber-'umrah, Maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya." (QS. Albaqarah 158).

bukhari:4136

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Qurrah bin Khalid] telah menceritakan kepadaku [Humaid bin Hilal] telah menceritakan kepada kami [Abu Burdah] dari [Abu Musa] mengatakan, Aku berangkat menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama dua orang asy'ari, satunya di sebelah kananku dan satunya di sebelah kiriku, sedang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tengah bersiwak. Keduanya sama-sama meminta pekerjaan (jabatan). Kemudian Nabi berujar: "Wahai Abu Musa atau hai Abdullah bin Qais" Abu Musa berkata; maka Saya menjawab; 'demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, kedua tamu itu tidak mengungkapkan isi hati mereka, dan aku tidak merasa bahwa keduanya minta pekerjaan (jabatan).' dan seolah-olah aku melihat siwak beliau dibawah bibirnya mengempes. Kemudian Nabi bersabda: "Sekali-kali aku tidak akan mempekerjakan tugas-tugas kita kepada orang yang memintanya (menginginkannya), akan tetapi kamu ya Abu Musa atau ya Abdullah bin Qais, pergilah ke Yaman." kemudian Mu'adz bin jabal menyusulnya. Ketika Mu'adz bin jabal menemuinya, Abu Musa menghamparkan bantal dan berujar; 'Turunlah'. Ternyata disisinya ada seorang laki-laki yang terikat. Muadz bertanya; 'kenapa dengan orang ini? ' Abu Musa menjawab; 'dahulu dia seorang yahudi, lantas masuk Islam dan kembali lagi memeluk agama yahudinya.' Maka Abu Musa berujar; 'Duduklah engkau! ' Mu'adz menjawab; 'Saya tidak akan duduk hingga dia dibunuh untuk menunaikan ketetapan Allah dan rasul-NYA' (ia mengulang tiga kali), maka Abu Musa memerintahkan untuk membunuh yahudi tersebut. Keduanya kemudian berbincang-bincang masalah shalat malam. Satunya mengatakan; 'Adapun aku shalat malam namun juga tidur, dan kuharap dari tidurku (mendapat pahala) sebagaimana aku berharap memperoleh pahala bersama di kaumku.'

bukhari:6412

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Syabib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Habib bin Abu Habib] dari [Amru bin Harm] dari [Ikrimah] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa keduanya pernah wudlu bersama untuk shalat.

ibnu-majah:377

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam Ad Dustuwa`i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Al Hakam bin Mina`] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ibnu 'Abbas] dan [Ibnu Umar], bahwa keduanya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di atas mimbarnya: "Sungguh, kaum-kaum itu segera berhenti dari kebiasaan meninggalkan shalat berjama'ah, atau Allah akan menutup hati mereka sehingga menjadi orang-orang yang lalai."

ibnu-majah:786

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Dawud bin Abu Hind] dari [Asy Sya'bi] dari [Masruq] dan [Amru bin Utbah] bahwa keduanya menulis surat kepada [Subai'ah binti Al Harits], menanyakan perihal perkaranya. Lalu ia ganti menulis surat kepada keduanya bahwa ia telah melahirkan dua puluh lima hari setelah wafatnya sang suami. Setelah itu Subai'ah berbenah diri dan mengharap kebaikan (datangnya suami). Maka lewatlah Abu As Sanabil bin Ba'kak di hadapan Subai'ah seraya berkata, "Cepat sekali engkau melakukan iddah, beriddahlah engkau dengan batas terakhir dari dua iddah (iddah kematian dan iddah melahirkan), empat bulan sepuluh hari." Maka aku pun mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, aku katakan kepada beliau, "Wahai Rasulullah, mintakanlah ampun untukku, " beliau bersabda: "Ada apa?" lalu aku ceritakan hal tersebut kepada beliau, hingga beliaupun bersabda: "Jika engkau mendapatkan calon suami yang baik maka nikahlah."

ibnu-majah:2018

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Ali] dari [Hamzah Az Za yyat] dari [Abu Ishaq] dari [Al Aghar Abu Muslim] bahwa dia menyaksikan [Abu Hurairah] dan [Abu Sa'id] bahwa keduanya menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila seorang hamba mengucapkan; "Tidak ada ilah yang berhaq disembah kecuali Allah dan Allah Maha Besar". Beliau bersabda: Maka Allah 'azza wajalla menjawab: "hamba-Ku benar, tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Aku, dan Aku Maha Besar". Dan apabila seorang hamba mengucapkan; "Tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Allah satu-satunya." Maka Allah menjawab: "Hamba-Ku benar, tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Aku satu-satunya." Dan apabila seorang hamba mengucapkan; "Tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Allah yang tidak ada sekutu bagi-Nya." Maka Allah menjawab: "Hamba-Ku benar, tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Aku yang tidak ada sekutu bagi-Ku." Dan apabila seorang hamba mengucapkan; "Tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Allah yang milik-Nya seluruh kerajaan dan bagi-Nya segala pujian." Maka Allah menjawab: "Hambaku benar, tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Aku yang milik-Ku segala kerajaan dan bagi-Ku segala pujian." Dan apabila seorang hamba mengucapkan; "Tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Allah dan tidak ada daya dan upaya kecuali dengan kehendak Allah." Maka Allah berfirman: "Hamba-Ku benar, tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Aku dan tidak ada daya dan upaya kecuali dengan kehendak-Ku." Abu Ishaq berkata; "Kemudian al Agharru berkata; "Ada sesuatu yang belum saya fahami." Dia berkata; "Lantas saya bertanya kepada Abu Ja'far; apa yang dikatakannya?". Dia menjawab; "Barang siapa yang di berikan rizki dengan semua itu ketika meninggalnya, maka dia tidak akan mencium bau neraka."

ibnu-majah:3784

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abu Az Zinad] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Tsabit] bahwa keduanya menganggap binatang yang mati terdampar dari laut itu halal untuk dimakan."

malik:938

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Musayyab] berkata; "Seorang wanita membayar atas laki-laki dengan sepertiga diyat, jari dengan jari, gigi dengan gigi, luka yang sampai kelihatan tulangnya dengan luka yang sama, dan tulang yang pecah dengan tulang yang pecah." Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] telah sampai kepadanya dari ['Urwah bin Az Zubair] bahwa keduanya berpendapat seperti pendapat Sa'id bin Musayyab tentang perempuan yang membayar sepertiga diyat atas laki-laki, jika telah sampai sepertiga diyat laki-laki maka naik menjadi setengahnya. Malik berkata; "Tafsiran hal itu bahwa perempuan itu membayar diyat pada luka yang hingga terlihat tulangnya, atau pada luka yang menyebabkan tulangnya pecah, atau luka-luka yang tidak sampai menembus tulang kepala atau perut, atau yang semisalnya, maka masih dalam sepertiga diyat lebih, jika telah melebihinya maka membayar setengah dari diyat laki-laki."

malik:1343

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Amru bin Utsman] telah menceritakan kepada kami [Musa bin Thalhah] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Ayyub], bahwa seorang Badui menghalangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedangkan beliau dalam suatu perjalanan, lalu dia mengambil tali kendali untanya atau tali kekangnya, kemudian dia berkata, 'Wahai Rasulullah, atau wahai Muhammad, kabarkanlah kepadaku tentang sesuatu yang mendekatkanku dari surga dan sesuatu yang menjauhkanku dari neraka? ' Perawi berkata, 'Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berhenti kemudian melihat para sahabat-sahabatnya, kemudian bersabda: "Dia telah diberi taufik atau telah diberi hidayah.' Dia bertanya, 'Apa yang kamu katakan? ' Perawi berkata, 'Lalu dia mengulanginya'. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kamu menyembah Allah, tidak mensyirikkan-Nya dengan sesuatu apa pun, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan menyambung tali silaturrahim, lalu tinggalkanlah unta tersebut'." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim] dan [Abdurrahman bin Bisyr] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Utsman bin Abdullah bin Mauhab] dan bapaknya [Utsman] bahwa keduanya mendengar [Musa bin Thalhah] menceritakan dari [Abu Ayyub] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan semisal hadits ini."

muslim:14

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu syaibah al-'Absyi] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [al-A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah berfirman, "Wahai Adam! Lalu Adam menyahut, "Aku penuhi panggilan-Mu dengan senang hati, dan kebaikan ada di tangan-Mu." Allah berfirman: "Keluarkan orang yang dikirimkan ke Neraka." Adam bertanya, "Berapa orang yang dikirim ke Neraka itu?" Allah berfirman: "Dari setiap seribu orang, dikeluarkan sembilan ratus sembilan puluh sembilan orang." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semua itu terjadi ketika anak-anak beruban: '(Wanita yang hamil akan gugur kandungan dan manusia berada di dalam keadaan mabuk, sedangkan sebenarnya mereka tidak mabuk tetapi siksa Allah yang amat dahsyat) ' (Qs. Al Hajj: 2). Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersebut membingungkan para Sahabat. Maka mereka bertanya, "Wahai Rasulullah. Siapakah lelaki itu di antara kami dari seribu orang ini?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bergembiralah kamu karena di antara seribu itu ialah Yakjuj dan Makjuj, sedangkan dari kamu hanya satu orang." Kemudian beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya aku mengharapkan kamu menjadi seperempat dari penduduk Surga". Maka kami (para Sahabat) memuji Allah dan bertakbir. Beliau bersabda lagi: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya aku mengharapkan kamu akan menjadi sepertiga dari penduduk Surga." Kami memuji Allah dan bertakbir. Kemudian beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya aku mengharapkan kamu menjadi setengah dari penduduk Surga. Perumpamaan kamu di tengah-tengah umat lain, bagaikan sehelai bulu putih pada lembu hitam atau seperti tanda di betis Keledai." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki']. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] keduanya meriwayatkan dari [al-A'masy] dengan sanad ini, hanya saja keduanya menyebutkan, "Tidaklah kalian berada pada manusia pada waktu itu meliankan seperti bula putih pada sapi hitam atau bulu hitam pada sapi putih." Dan keduanya tidak menyebutkan, "Seperti tanda di betis keledai."

muslim:327

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman ad-Darimi] telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Israil] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dan [al-Aswad] bahwa keduanya datang kepada [Abdullah]. Lalu dia bertanya, "Sudah shalatkah orang yang di belakangmu?" Kami menjawab, "Sudah." Lalu dia berdiri shalat di antara kami berdua. Dia meletakkan salah seorang dari keduanya di sebelah kanannya dan yang lainnya di sebelah kiri. Kemudian kami rukuk, lalu kami meletakkan tangan di lutut kami, tetapi dia memukul tangan kami. Dia mempertemukan kedua tapak tangannya, lalu meletakkan keduanya di antara kedua pahanya. Setelah selesai shalat dia berkata, "Beginilah yang dilakukan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam."

muslim:831

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Said] telah menceritakan kepada kami [Laits] (Dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu Al Musayyab] dan [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika panas menyengat, maka tangguhkanlah shalat hingga (cuaca) agak dingin, sebab sengatan panas berasal dari uap neraka jahannam." Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus], bahwa [Ibn Syihab] telah mengabarinya, katanya; telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah] dan [Said bin Al Musayyab] keduanya mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, seperti hadits di atas.

muslim:972

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya], katanya, Pernah aku menyetorkan hapalan kepada [Malik] dari [Ibn Syihab] dari [Saib bin YAzid] dari [Muththalib bin Abi Wada'ah Assahmi] dari [Hafsah], katanya, belum pernha kulihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat sunnahnya beliau lakukan dengan duduk, hingga setahun sebelum wafatnya, beliau lakukan shalat sunnahnya dengan duduk, beliau baca sebuah surat dan beliau baca dengan tartil, hingga melebihi panjang daripada yang pernah beliau baca dengan panjang. Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Tahir] dan [Harmalah], kata keduanya, Telah mengabarkan kepada kami [Ibn Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] --Lewat jalur periwayatan lain-Dan Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Abd bin humaid], kata keduanya, Telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar], kesemuanya dari [Azzuhri] dengan isnad ini semisalnya hanya keduanya katakan, setahun atau dua tahun sebelum kewafatannya.

muslim:1212

Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] -sedangkan lafazh dari Ibnul Mutsanna- keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] ia berkata, saya mendengar [Al Baraa`] berkata; Seorang laki-laki membaca surat Al Kahfi, sementara di dalam rumahnya terdapat seekor Kuda. Tiba-tiba kuda itu lari, maka ia pun melihat dan ternyata ada awan yang menaunginya. Maka laki-laki itu pun menuturkan kejadikan itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bersabda: "Itu adalah As Sakinah (ketenangan) yang turun saat (membaca Al Qur`an) atau untuk (pembaca) Al Qur`an." Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dan [Abu Dawud] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] ia berkata, saya mendengar [Al Baraa`] berkata. Maka ia pun menyebutkan hadits semisalnya. Hanya saja keduanya mengatakan; "(Kuda itu) meloncat lari."

muslim:1326

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Zubair] dari [Abdurrahman bin Abdul Qari] ia berkata, saya mendengar [Umar bin Al Khaththab] berkata; Aku mendengar Hisyam bin Hakim bin Hizam membaca surat Al Furqan, tidak seperti bacaan (qiraat) yang pernah beliau shallallahu 'alaihi wasallam bacakan kepadaku. Karena itu hampir saja aku bertindak kasar terhadapnya. Tetapi kubiarkan saja dia hingga pergi. Namun kupegang bajunya, lalu kubawa dia ke hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ujarku, "Wahai Rasulullah, aku mendengar orang ini membaca surat Al Furqan tidak seperti yang Anda bacakan kepadaku, bagaimana ini?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Lepaskanlah ia, suruh ia membacanya kembali." Lalu Hisyam membacakan kembali seperti yang dibacanya tadi. Setelah itu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Memang seperti inilah ia diturunkan." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhku pula untuk membaca. Lalu kubaca seperti bacaan yang biasa kubaca. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya, ayat itu memang diturunkan seperti itu. Sesungguhnya Al Qur`an itu diturunkan dengan tujuh huruf (tujuh dialek bahasa). Karena itu, bacalah dengan huruf yang mudah bagi kalian." Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin Zubair] bahwa [Miswar bin Makhramah] dan [Abdurrahman bin Abdul Qari] telah mengarbarkan kepadanya, bahwa keduanya telah mendengar [Umar bin Al Khaththab] berkata; Saya mendengar Hisyam bin Hakim membaca surat Al Furqan pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ia pun menyebutkan hadits yang serupa. Dan ia menambahkan; "Dan aku hampir saja berbuat kasar terhadapnya di saat shalat. Namun aku berusaha bersabar hingga ia mengucapkan salam." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Abd bin Humaid] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] sebagaimana riwayat Yunus dengan Isnadnya.

muslim:1354

Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Muhammad bin Rumh bin Muhajir] -[Ibnu Rumh]- berkata, telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa [Abu Hurairah] telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bila kamu berkata kepada temanmu, 'Diamlah, ' pada hari jum'at padahal Imam sedang berkhutbah, maka sungguh telah sia-sialah ibadah Jum'atmu." Dan telah menceritakan kepadaku [Abdul Malik bin Syu'aib bin Laits] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [kakekku] Uqail bin Khalid, dari [Ibnu Syihab] dari [Umar bin Abdul Aziz] dari [Abdullah bin Ibrahim bin Qarizh] dan dari [Ibnul Musayyab] bahwa keduanya telah menceritakan kepadanya bahwa [Abu Hurairah] berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda. Yakni dengan hadits semisalnya. Dan telah menceritakannya kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] dengan dua sanad, yakni semua yang terdapat dalam haditsnya ini adalah serupa dengannya. Hanya saja [Ibnu Juraij] berkata; [Ibrahim bin Abdullah bin Qarizh].

muslim:1404

Dan telah menceritakan kepadaku [Al Hasan bin Ali Al Hulwani] telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah] yaitu Ibnu Sallam dari [Zaid] yakni saudaranya, bahwa ia mendengar [Abu Sallam] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Al Hakam bin Mina`] bahwa [Abdullah bin Umar] dan [Abu Hurairah] keduanya telah menceritakan kepadanya, bahwa keduanya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di atas mimbarnya: "Hendaklah orang yang suka meninggalkan shalat Jum'at menghentikan perbuatannya, ataukah mereka ingin Allah membutakan hati mereka, dan sesudah itu mereka benar-benar menjadi orang yang lalai."

muslim:1432

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah bin Sa'id] - [Ibnu Ayyub] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] ia adalah anak Ja'far, telah mengabarkan kepadaku [Syarik] dari [Atha` bin Yasar] Maula Maimunah, dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang disebut orang miskin itu bukanlah seorang peminta-minta yang diberi orang satu atau dua biji kurma atau sesuap dua suap makanan. Tetapi orang miskin sesungguhnya, ialah orang yang tahu menjaga diri (dari meminta-minta). Jika kamu mau, maka bacalah firman Allah: 'Mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak…'" Dan telah menceritakannya kepadaku [Abu Bakar bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Syarik] telah mengabarkan kepadaku [Atha` bin Yasar] dan [Abdurrahman bin Abu Amrah] bahwa keduanya mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, yakni serupa dengan hadits Isma'il.

muslim:1723

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim] ia berkata, saya mendengar [Ibnu Aun] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] ia berkata; Saya dan Masruq pernah menemui [Aisyah], kemudian kami pun bertanya kepadanya, "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mencumbui isterinya saat beliau sedang berpuasa?" Aisyah menjawab, "Ya, akan tetapi beliau adalah seorang paling kuat menahan nafsunya di antara kalian -atau- beliau adalah seorang yang paling kuat menahan nafsunya dari kalian." Abu Ashim agak ragu. Dan telah menceritakannya kepadaku [Ya'qub Ad Dauraqi] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ibnu Aun] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dan [Masruq] bahwa keduanya menemui Ummul Mukminin untuk bertanya. Maka beliau pun menyebutkan hadits semisalnya.

muslim:1857

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] -lafazh darinya- Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] ia berkata; Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak pulang (ke Madinah), tiba-tiba Shafiyyah berdiri di depan pintu kemahnya dengan raut muka yang sedih, maka beliau pun bersabda: "Kenapa memang?." Kemudian beliau bertanya padanya: "Apakah kamu telah melakukan thawaf ifadlah pada hari Nahar?" Shafiyyah menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Berangkatlah bersama-sama dengan kami." Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] dan [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] semuanya dari [Al Aswad] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana haditsnya Al Hakam, hanya saja keduanya tidak menyebutkan, "KA`IBATAN HAZIINATAN."

muslim:2357

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Muhammad bin Abdullah bin Numair] serta [Zuhair bin Harb] mereka semua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ibnu Juraij] dari ['Atha`] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata; Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam melarang jual beli muhaqalah dan muzabanah serta mukhabarah, melarang jual beli buah hingga kelihatan jelas matangnya, melarang jual beli melainkan dengan dinar dan dirham (uang tunai) kecuali jual beli 'araya. Dan telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Ashim] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dari ['Atha`] dan [Abu Zubair] bahwa keduanya pernah mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; "Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam melarang…" kemudian dia menyebutkan hadits yang sama.

muslim:2855

Telah menceritakan kepada kami [Abu Khaitsamah Zuhair bin Harb] dan [Muhammad bin Al Mutsanna Al 'Anazi] dan ini adalah lafadz Ibnu Mutsanna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] -yaitu Ibnu Sa'id Al Qatthan- dari ['Ubaidullah] telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang Muslim bermalam selama dua malam, padahal ia mempunyai sesuatu yang harus ia wasiatkan, kecuali wasiat tersebut tertulis di sisinya." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dan [Abdullah bin Numair]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] keduanya dari [Ubaidullah] dengan sanad ini, hanya saja keduanya menyebutkan, "Dan dia memiliki sesuatu untuk diwasiatkan." Dan tidak menyebutkan, "Memiliki sesuatu untuk ia wasiatkan." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Zaid-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu 'Ulayyah- keduanya dari [Ayyub]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahhab] telah mengabarkan kepadaku [Yunus]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Usamah bin Zaid Al Laitsi]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam yaitu Ibnu Sa'd] semuanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits riwayat Ubaidullah, mereka semua menyebutkan dengan lafadz, "Dan dia memiliki sesuatu untuk diwasiatkan." Kecuali dalam hadits Ayyub, ia menyebutkan dengan lafadz, "Memiliki sesuatu untuk ia wasiatkan." Seperti riwayat Yahya dari 'Ubaidullah."

muslim:3074

Telah menceritakan kepada kami [Ubaidillah bin Sa'id] dan [Muhammad bin Hatim] dan ini adalah lafadz Ibnu Hatim, keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qatthan] telah menceritakan kepada kami [Qurrah bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Hilal] telah menceritakan kepadaku [Abu Burdah] dia berkata, [Abu Musa] berkata, "Saya menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama dengan dua orang dari bani Al Asy'ariyin, seorang berada di sisi kananku dan seorang lagi di sisi kiriku. Keduanya meminta diberi jabatan, sementara saat itu beliau sedang bersiwak. Beliau lalu bersabda: "Wahai Abu Musa, atau Abdullah bin Qais, bagaimana menurutmu mengenai hal ini?" Abu Musa berkata, "Saya menjawab, "Demi dzat yang menutusmu dengan kebenaran, sungguh saya tidak tahu apa yang ada dalam hati mereka berdua, dan saya tidak menduga bahwa keduanya akan meminta jabatan dari anda wahai Rasulullah." Abu Musa berkata, "Seakan-akan saya melihat siwak beliau yang sudah usang berada di bawah bibirnya." Kemudian beliau bersabda: "Ketahuilah, sesungguhnya saya tidak akan memberikan jabatan kepada orang yang justru menginginkannya, sekarang pergilah kamu wahai Abu Musa atau Abdullah bin Qais!" Akhirnya beliau mengutusnya ke negeri Yaman diikuti oleh Mu'adz bin Jabal. Ketika Mu'adz menemui Abu Musa, maka -sambil memberikan bantal kepadanya- Abu Musa berkata, "Silahkan duduk!" Ketika hendak duduk, Mu'adz bin Jabal melihat seorang laki-laki yang terikat, lalu Mu'dz berkata, "Siapakah laki-laki ini?" Abu Musa menjawab, "Dulunya dia adalah seorang Yahudi yang telah masuk Islam, tetapi setelah itu ia kembali lagi kepada agamanya yang semula, agama Yahudi." Mu'adz langsung berkata, "Saya tidak akan duduk sebelum orang ini dibunuh sesuai dengan ketentuan hukum Allah dan rasul-Nya." Abu Musa berkata, "Duduklah dulu." Mu'az menjawab, "Saya tidak akan duduk sebelum orang ini dibunuh sesuai dengan ketentuan hukum Allah dan rasul-Nya." Abu Musa tetap berkata, "Duduklah terlebih dahulu." Mu'adz tetap bersikeras menjawab, "Saya tidak akan duduk sebelum orang ini dibunuh sesuai dengan ketentuan hukum Allah dan rasul-Nya." Hingga ia mengulanginya tiga kali. Akhirnya Abu Musa memerintahkan supaya laki-laki Yahudi itu dibunuh, kemudian keduanya saling mengingatkan untuk selalu melakukan shalat malam. Salah satu dari keduanya, yaitu Mu'adz berkata, "Kalau saya sendiri tetap akan tidur dan juga akan melaksanakan shalat, saya berharap bahwa dalam tidurku ini saya akan memperoleh pahala yang sama seperti saya melakukan shalat."

muslim:3403

Telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir Ahmad bin 'Amru bin 'Abdullah bin Sarh]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Hani Al Khalwani] dari [Abu 'Abdur Rahman Al Hubuli] dari ['Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash] dia berkata; "Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah telah menentukan takdir bagi semua makhluk lima puluh tahun sebelum Allah menciptakan langit dan bumi.' Rasulullah menambahkan: 'Dan arsy Allah itu berada di atas air." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; Telah menceritakan kepada kami [Al Muqri]; Telah menceritakan kepada kami [Haiwah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Sahl At Tamimi]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam]; Telah mengabarkan kepada kami [Nafi'] yaitu Ibnu Yazid keduanya dari [Abu Hani] melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa. Namun keduanya tidak menyebutkan lafazh: "Dan 'arsy Allah itu berada di atas air."

muslim:4797

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] aku mendengar [Abu Ishaq] bercerita dari [Al A'raj Abu Muslim] bahwasanya dia berkata; 'aku bersaksi atas [Abu Hurairah] dan [Abu Sa'id Al Khudri] bahwasanya keduanya menyaksikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Tidaklah suatu kaum yang duduk berkumpul untuk mengingat Allah, kecuali dinaungi oleh para malaikat, dilimpahkan kepada mereka rahmat, akan diturunkan kepada mereka ketenangan, dan Allah Azza Wa jalla akan menyebut-nyebut mereka di hadapan para makhluk yang ada di sisi-Nya. Dan telah menceritakannya kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dalam sanad ini dengan Hadits yang serupa.

muslim:4868

Telah mengabarkan kepada kami [Amru bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Yahya -Yaitu Ibnu Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Qurrah bin bin Khalid] berkata; telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Hilal] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dia berkata, "Aku pernah menghadap kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bersamaku dua laki-laki dari bani Asy'ari; satu di sebelah kananku dan yang satu lagi di sebelah kiriku, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang bersiwak. Lalu kedua laki-laki tadi meminta jabatan kepegawaian kepada beliau, maka aku Abu Musa berkata, 'demi Dzat yang mengutus engkau sebagai Nabi pembawa kebenaran, dua orang laki-laki tadi tidak mengungkapkan uneg-unegnya kepadaku dan aku juga tidak sadar kalau keduanya meminta jabatan kepegawaian, kemudian seolah-olah aku melihat siwak beliau yang berada di bawah bibirnya sehingga menyatu dan naik. Lalu beliau bersabda, 'kami tidak -atau tidak akan - meminta pertolongan orang yang menginginkan jabatan kepegawaian, maka pergilah kamu'. Beliau mengutusnya ke Yaman, dan diboncengkan oleh Mu'adz bin Jabal Radliyallahu'anhuma

nasai:4

Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Al-Hasan] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] dari ['Utsman bin As-Saib] dia berkata; [bapakku] dan [Ummu 'Abdul Malik bin Abu Mahdzurah] telah mengabarkan kepadaku dari [Abu Mahdzurah] dia berkata; "Tatkala Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam keluar dari Hunain, aku orang yang kesepuluh dari sepuluh orang Quraisy yang pergi mencari mereka (Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam dan para sahabat). Kami mendengar mereka mengumandangkan adzan untuk shalat, maka kami mulai ikut adzan sebagai ejekan kepada mereka. Oleh karena itu Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: 'Aku mendengar seseorang yang merdu suaranya di antara mereka mengumandangkan adzan'. Beliau Shallallahu'alaihi wasallam mengutus seseorang kepada kami, lalu kamipun mengumandangkan adzan satu persatu dan aku orang yang terakhir. Ketika mendengarku mengumandangkan adzan beliau Shallallahu'alaihi wasallam berkata, 'Kemari'. Beliau mempersilakanku duduk di depannya dan mengusap ujung rambutku, serta mendoakan keberkahan untukku -sampai tiga kali- kemudian berkata, 'Pergilah dan kumandangkan adzan di Masjidil Haram". Aku berkata, 'Bagaimana caranya wahai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam? ' Lalu beliau mengajariku sebagaimana yang kalian ucapkan saat adzan sekarang: "ALLAAHU AKBAR ALLAAHU AKBAR, ALLAAHU AKBAR ALLAAHU AKBAR (Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar). ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLALLAAH, ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLALLAAH, (Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah. Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah) ASYHADU ANNA MUHAMMADAR RASUULULLAH, ASYHADU ANNA MUHAMMADAR RASUULULLAH (Aku juga bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah, aku juga bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah). ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLALLAAH, ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLALLAAH, (Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah. Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah) ASYHADU ANNA MUHAMMADAR RASUULULLAH, ASYHADU ANNA MUHAMMADAR RASUULULLAH (Aku juga bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah, aku juga bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah). HAYYA 'ALASH SHALAAH, HAYYA 'ALASH SHALAAH (Mari mengerjakan shalat, mari mengerjakan shalat), HAYYA 'ALAL FALAAH, HAYYA 'ALAL FALAAH, (Mari mencapai kebahagiaan, mari mencapai kebahagiaan), ASH SHALAATU KHAIRUMMINANNAUM (Shalat itu lebih baik daripada tidur) -pada adzan pertama saat shalat Subuh-." dia berkata; "Beliau mengajari iqamah dua kali: ALLAAHU AKBAR ALLAAHU AKBAR (Allah Maha Besar, Allah Maha Besar) ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLALLAAH, ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLALLAAH, (Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah. Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah). ASYHADU ANNA MUHAMMADAR RASUULULLAH, ASYHADU ANNA MUHAMMADAR RASUULULLAH (Aku juga bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah, aku juga bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah). HAYYA 'ALASH SHALAAH, HAYYA 'ALASH SHALAAH (Mari mengerjakan shalat, mari mengerjakan shalat), HAYYA 'ALAL FALAAH, HAYYA 'ALAL FALAAH, (Mari mencapai kebahagiaan, mari mencapai kebahagiaan). QAD QAAMATISH SHALAAH, QAD QAAMATISH SHALAAH (Shalat telah siap ditegakkan, shalat telah siap ditegakkan). ALLAAHU AKBAR ALLAAHU AKBAR (Allah Maha Besar Allah Maha Besar), LAA ILAAHA ILLALLAAH, (Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah)."

nasai:629

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] dari [Syu'bah] dari [Sulaiman] dia berkata; aku mendengar [Ibrahim] menceritakan dari ['Alqamah] dan [Al Aswad] bahwasanya keduanya pernah bersama Abdullah di rumahnya, lalu [Abdullah] bertanya; "Apakah kalian sudah shalat?" Kami menjawab; "Ya." Lalu dia mengimami keduanya dan dia berdiri di antara keduanya tanpa adzan dan iqamah. la berkata; "Jika kalian bertiga, maka berbuatlah seperti ini, dan jika kalian lebih banyak lagi maka salah seorang dari kalian menjadi imam, dan bentangkan kedua telapak tangannya di atas kedua pahanya -seolah-olah aku melihat rapatnya jari-jari Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam-."

nasai:1019

Telah mengabarkan kepada kami [Nashr bin 'Ali] dan [Sawwar bin 'Abdullah bin Sawwar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdul A'la] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Bakr bin 'Abdurrahman] dan dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] bahwasanya keduanya shalat di belakang [Abu Hurairah] Radliyallahu'anhu; bila hendak ruku' maka ia bertakbir. Jika ia mengangkat kepalanya dari ruku' maka ia mengucapkan, "Sami'allahu liman hamidah rabbana lakal hamdu (Allah Mendengar semua yang memuji-Nya. Ya Allah, untuk-Mu segala pujian)." Kemudian ia bertakbir ketika turun untuk sujud dan bertakbir ketika hendak bangun dari rakaat. Kemudian ia berkata; "Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, aku adalah orang yang paling serupa dengan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, dan masih seperti inilah shalat beliau sampai meninggal dunia." Lafazh ini milik Surur.

nasai:1144

Telah mengabarkan kepadaku [Ayyub bin Muhammad] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Marwan] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ashim] dari [Abu Nadlrah Al Mundzir] dari [Abu Sa'id] dan [Jabir bin 'Abdullah] bahwasanya keduanya bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka yang ingin berpuasa, berpuasa, dan yang ingin berbuka, berbuka. Orang yang berpuasa tidak mencela orang yang berbuka dan orang yang berbuka tidak mencela orang yang berpuasa."

nasai:2273

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali] dan [Muhammad bin Al Mutsanna], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Hisyam bin 'Urwah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ayahku], ia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin 'Adi bin Al Khiyar], [dua orang laki-laki] menceritakan kepadanya, mereka berdua datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta beliau sebagian dari sedekah, maka beliau membolak-balikkan pandangan kepada mereka berdua. Muhammad berkata dengan redaksi; pandangan beliau. Beliau lihat mereka berdua adalah orang yang kuat, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kalian berdua mau (saya akan memberikannya), namun ingat, sebenarnya tidak ada bagian bagi orang yang kaya dalam sedekah tersebut dan juga tidak bagi orang yang kuat dan bisa berusaha."

nasai:2551

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Ibrahim bin Abdullah bin Hunain] dari [bapaknya] dari Abdullah bin Abbas serta Al Miswar bin Makhramah bahwa keduanya berselisih di Abwa`. Ibnu Abbas berkata; orang yang berihram membasuh kepalanya, sedangkan Al Miswar mengatakan; ia tidak membasuh kepalanya. Kemudian Ibnu Abbas mengirimku untuk pergi menemui Abu Ayyub Al Anshari untuk menanyakan mengenai hal tersebut, lalu aku mendapatinya sedang mandi di antara dua sisi sumur, bertutupkan kain. Kemudian saya mengucapkan salam kepadanya, dan berkata; Ibnu Abbas telah mengirimku kepada anda untuk bertanya kepada anda bagaimana dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membasuh kepalanya sedang beliau dalam keadaan melakukan ihram. Maka [Abu Ayyub] meletakkan tangannya pada kain lalu merendahkannya hingga kepalanya kelihatan, kemudian berkata kepada seseorang agar menyiram kepalanya kemudian ia menggerakkan kepadanya dengan kedua tangannya, lalu menggerakkan keduanya ke depan dan ke belakang, dan berkata; beginilah saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan.

nasai:2617

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Bakr bin Ishaq Ash Shaghani] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Jawwab] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ammar] -yaitu Ibnu Ruzaiq- dari [Abu Ishaq] dari [Asy Sya'bi] dari [Fatimah binti Qais] ia berkata, "Suamiku telah menceraiku, kemudian aku ingin pindah. Lalu aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun bersabda: "Pindahlah ke rumah anak pamanmu, 'Amru bin Ummi Maktum, dan lakukanlah iddah di sana." Kemudian Al Aswad melempar Asy Sya'bi dan berkata, "Celaka engkau! Kenapa engkau berfatwa dengan hal ini?" Umar berkata, "Apabila engkau mendatangkan dua saksi yang bisa bersaksi bahwa mereka mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan jika tidak maka kami tidak akan meninggalkan Kitab Allah demi perkataan seorang wanita: '(Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) ke luar kecuali mereka mengerjakan perbuatan keji yang terang) ' (Qs. Ath Thalaq: 1).

nasai:3493

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dan [Sa'id bin Jubair] bahwa keduanya berpendapat tidak mengapa menyewa tanah kosong.

nasai:3873

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Bisyr yaitu Ibnu Al Mufadhdhal] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahl bin Abu Hatsmah] bahwa Abdullah bin Sahl dan Muhayyishah bin Mas'ud bin Zaid datang ke Khaibar pada saat terjadi perdamaian, kemudian mereka berpisah untuk keperluan mereka. Kemudian Muhayyishah mendatangi Abdullah bin Sahl yang mati berlumuran darah, lalu dia menguburkannya. Kemudian dia tiba di Madinah. Maka berangkatlah Abdur Rahman bin Sahl, Huwayyishah dan Muhayyishah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian Abdur Rahman maju untuk berbicara, padahal dia adalah orang yang paling muda. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dahulukan orang yang paling tua." Lalu dia diam kemudian mereka berdua berbicara, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kalian mau bersumpah dengan lima puluh sumpah dari kalian kemudian mendapat hak terhadap darah sahabat kalian atau terhadap orang yang membunuh kalian?" Mereka berkata; "Wahai Rasulullah, bagaimana kami bersumpah sedangkan kami tidak menyaksikan dan tidak melihat?" Beliau bersabda: "Kalian mau orang-orang Yahudi akan bebas dari tuduhan kalian dengan lima puluh sumpah?" Mereka berkata; "Wahai Rasulullah, bagaimana kami mengambil sumpah orang-orang kafir?" Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membayar diyatnya dari beliau sendiri.

nasai:4635

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Simak bin Harb] dari [An Nu'man bin Basyir] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa meluruskan barisan shalat kami. Maka pada suatu hari beliau keluar dan melihat seseorang yang dadanya lebih menjorok ke depan dari yang lain, beliau bersabda: "Kalian luruskan barisan kalian atau Allah akan memecah-belah antara kalian." Imam Tirmidzi bekata, "Dalam bab ini ada juga hadits dari Jabir bin Samrah, Al Barra, Jabir bin Abdullah, Anas, Abu Hurairah dan 'Aisyah." Abu Isa berkata; "Hadits Nu'man bin Basyir ini derajatnya hasan shahih." Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Termasuk dari kesempurnaan shalat adalah meluruskan barisan shalat." Diriwayatkan juga dari Umar bahwa dia memerintahkan beberapa orang lelaki untuk meluruskan barisan shalat, dan ia tidak memulai takbir hingga mendapat kabar bahwa barisan shalat telah lurus. Telah diriwayatkan juga dari Ali dan Utsman, bahwa keduanya selalu memperhatikan hal itu. Keduanya berkata: "Luruskanlah (barisan shalat kalian)." Ali kadang berkata; "Maju wahai fulan, mundur wahai fulan."

tirmidzi:210

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Misyrah bin Ha'an] dari ['Uqbah bin 'Amir] dia berkata, saya berkata, wahai Rasulullah Surat Al Haj diberi keutamaan karena di dalamnya terdapat dua ayat sajdah, beliau menjawab: "Iya, dan siapa yang tidak sujud pada keduanya maka hendaknya jangan membaca keduanya." Abu 'Isa berkata, sanad hadits ini tidak sekuat hadits sebelumnya. Ahlul ilmi berselisih pendapat dalam hal ini, diriwayatkan dari Umar bin Khatthab dan Ibnu Umar keduanya berkata, surat Al Haj diberi keutamaan karena di dalamnya terdapat dua ayat sajdah, demikian juga pendapat Ibnul Mubarak, Ahmad, Ishaq. Sedangkan sebagian dari mereka seperti Sufyan Ats Tsauri, Malik dan Ahlul Kufah berpendapat bahwa di dalamnya hanya ada satu ayat sajdah.

tirmidzi:527

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Asy Sya'bi] dari [Masruq] dari [Aisyah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh kami memilih, maka kami (para istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) tetap memilih beliau. Apakah itu merupakan talak?" Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abu Adl Dluha] dari [Masruq] dari [Aisyah] seperti di atas. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Para ulama berselisih pendapat dalam masalah khiyar. Diriwayatkan dari Umar dan Abdullah bin Mas'ud, keduanya berkata; jika dia memilih dirinya maka itu termasuk talak ba`in. Diriwayatkan dari keduanya, berkata; itu adalah talak satu dan masih bisa rujuk. Jika dia memilih suaminya, maka itu tidak dianggap talak. Diriwayatkan dari Ali, dia berkata; jika dia memilih untuk bercerai maka hukumnya adalah talak tiga. Jika dia memilih kembali ke suami maka hukumnya adalah talak satu. Zaid bin Tsabit berkata; jika dia memilih suaminya, hukumnya adalah talak satu. Jika dia memilih talak maka hukumnya adalah talak tiga. Kebanyakan ulama dan fuqaha` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan setelah mereka pada masalah ini mengikuti pendapat Umar dan Abdullah. Ini pendapat Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Ahmad bin Hanbal mengikuti pendapat Ali Radliyallah 'anhu.

tirmidzi:1099

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Ibnu Idris Al Khaulani] dari [Ubadah bin Ash Shamit] ia berkata; Kami pernah berada di sebelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di suatu majelis, beliau bersabda: "Berjanji setialah kalian kepadaku untuk tidak menyekutukan Allah sedikitpun, tidak mencuri, dan tidak berzina." Beliau membacakan ayat kepada mereka: "Barangsiapa dari kalian yang memenuhinya maka akan mendapat pahala dari Allah. Barangsiapa yang melakukan sesuatu dari hal itu lalu ia dihukum maka hal itu sebagai kafarah baginya. Dan barangsiapa yang melakukan sesuatu dari hal itu lalu Allah menutupi perbuatannya maka hal itu kembali kepada Allah, jika Allah berkehendak Dia akan mengadzabnya dan jika berkehendak Dia akan mengampuninya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali, Jarir bin Abdullah dan Khuzaimah bin Tsabit. Abu Isa berkata; Hadits Ubadah bin Ash Shamit adalah hadits hasan shahih. Namun Asy Syafi'i mengatakan; Aku tidak mendengar dalam masalah ini bahwa hukuman-hukuman sebagai kafarah untuk pelakunya merupakan sesuatu yang lebih baik dari hadits ini. Asy Syafi'i berkata; Aku menyukai kepada orang yang melakukan dosa lalu Allah menutupinya, ia pun menutupi dirinya dan bertaubat terhadap apa yang terjadi antara dirinya dengan Rabbnya. Demikian juga yang diriwayatkan dari Abu Bakr dan Umar bahwa keduanya menyuruh seseorang untuk menutupi dosa pada dirinya.

tirmidzi:1359

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memotong tangan dalam pencurian tameng besi senilai tiga dirham. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Sa'd, Abdullah bin Amr, Ibnu Abbas, Abu Hurairah dan Aiman. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya; Abu Bakr Ash Shiddiq memotong tangan dalam pencurian lima dirham, dan diriwayatkan dari Utsman dan Ali bahwa keduanya pernah memotong tangan dalam pencurian seperempat dinar dan diriwayatkan juga dari Abu Hurairah dan Abu Sa'id bahwa keduanya berkata; Tangan boleh dipotong dalam penduciran lima dirham. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian fuqaha tabi'in, ini menjadi pendapat Malik bin Anas, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, mereka membolehkan memotong tangan dalam pencurian seperempat dinar atau lebih. Telah diriwayatkan juga dari Ibnu Mas'ud bahwa ia berkata; Tidak dipotong tangan kecuali mencapai satu dinar atau sepuluh dirham. Ini adalah hadits mursal, Al Qasim bin Abdurrahman meriwayatkannya dari Ibnu Mas'ud padahal Al Qasim tidak mendengar dari Ibnu Mas'ud. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, ini menjadi pendapat Sufyan Ats Tsauri dan ulama Kufah, mereka berpendapat; Tidak ada potong tangan kurang dari sepuluh dirham dan sanadnya tidak bersambung.

tirmidzi:1366