Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ma'in] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Ar-Rabi' bin Thariq] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dari [Abdurrahman bin Razin] dari [Muhammad bin Yazid] dari [Ayyub bin Qathan] dari [Ubay bin 'Imarah] berkata Yahya bin Ayyub, dia adalah orang yang pernah shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghadap kedua qiblat, dia berkata; Wahai Rasulullah, apakah aku boleh mengusap kedua khuf? Beliau menjawab: "Boleh." Dia bertanya lagi; Satu hari? Beliau menjawab: "Ya, satu hari." Dia bertanya lagi; Dua hari? Beliau menjawab: "Ya, dua hari." Dia bertanya lagi; Tiga hari? Beliau menjawab: "Ya, sesukamu!" Abu dawud berkata: Hadits ini diriwayatkan oleh [Ibnu Abi Maryam Al-Mishri] dari [Yahya bin Ayyub] dari [Abdurrahman bin Razin] dari [Muhammad bin Yazid bin Abi Ziyad] dari [Ubadah bin Nusiy] dari [Ubay bin Immarah] dia berkata di dalamnya; Hingga disebutkan bilangan tujuh, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ya, sekehendakmu." Abu Dawud berkata; Isnad hadits ini telah diperselisihkan, dan hadits ini tidak kuat, dan telah diriwayatkan juga oleh [Ibnu Abi Maryam] dan [Yahya bin Ishak As-Sailahini] dari [Yahya bin Ayyub], dan isnadnya juga diperselisihkan.

AbuDaud:136

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Aun] telah menceritakan kepada kami [Hafzh bin Ghiyats] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Abu Al-Mutawakkil] dari [Abu Sa'id Al-Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian berhubungan dengan istrinya, kemudian dia ingin mengulangi kembali, maka hendaklah dia berwudhu di antara keduanya."

AbuDaud:190

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Nizar] telah menceritakan kepadaku [Al Qasim bin Mabrur] dari [Yunus] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Aisyah] dia berkata; "Orang-orang mengadu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang musim kemarau yang panjang, maka beliau memerintahkan untuk meletakkan mimbar di tempat shalat (tanah lapang), lalu beliau berjanji kepada orang-orang untuk bertemu pada suatu hari yang telah di tentukan." Aisyah berkata; "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar ketika matahari mulai terlihat, lalu beliau duduk di mimbar, beliau shallallahu 'alaihi wasallam bertakbir dan memuji Allah Azza Wa Jalla, lalu bersabda: "Sesungguhnya kalian mengadu kepadaku tentang kegersangan negeri kalian dan keterlambatan turunnya hujan dari musimnya, padahal Allah Azza Wa Jalla telah memerintahkan kalian agar kalian memohon kepadanya, dan berjanji akan mengabulkan do'a kalian, kemudian beliau mengucapkan: "Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Dzat yang menguasai hari Pembalasan. (AlFatihah: 2-4). Tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Dia, Dia melakukan apa saja yang dikehendaki. Ya Allah, Engkau adalah Allah, tidak ada tuhan ilah yang berhak disembah kecuali Engkau, Maha kaya sementara kami yang membutuhkan, maka turunkanlah hujan kepada kami dan jadikanlah apa yang telah Engkau turunkan kekuatan bagi kami dan sebagai bekal di hari yang di tetapkan." kemudian beliau mengangkat kedua tangannya, dan senantiasa mengangkat kedua tangannya hingga terlihat putih ketiak beliau, kemudian beliau membalikkan punggungnya membelakangi orang-orang dan merubah posisi selendangnya, sedangkan beliau masih mengangkat kedua tangannya. Kemudian beliau menghadap ke orang-orang, lalu beliau turun dari mimbar dan shalat dua raka'at. Seketika itu Allah mendatangkan awan yang di sertai dengan gemuruh dan kilat, Maka turunlah hujan dengan izin Allah, beliau tidak kembali menuju masjid sampai air bah mengalir (di sekitarnya), ketika beliau melihat orang-orang berdesak-desakan mencari tempat berteduh, beliau tersenyum hingga terlihat gigi gerahamnya, lalu bersabda: "Aku bersaksi bahwa Allah adalah Maha kuasa atas segala sesuatu dan aku adalah hamba dan rasul-Nya." Abu Daud berkata; "Ini adalah hadits gharib, tapi sanadnya bagus, penduduk Madinah mambaca "Malikiyaumid-din" dan hadits ini juga menjadi argumentasi mereka."

AbuDaud:992

Telah menceritakan kepada Kami [Hafsh bin Umar An Namari], telah menceritakan kepada Kami [Syu'bah] dari [Abdul Malik bin 'Umair] dari [Zaid bin 'Uqbah Al Fazari] dari [Samurah] dari Nabi shalla Allahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda: "Sesungguhnya meminta-minta itu perbuatan buruk, dengannya seseorang mencoreng wajahnya, barangsiapa yang mau maka ia biarkan coreng di wajahnya dan barangsiapa yang mau maka ia tinggalkan, kecuali jika seseorang meminta kepada pemimpin atau meminta sesuatu yang harus ia dapatkan."

AbuDaud:1396

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Ibrahim bin Abdullah bin Hunain] dari [ayahnya] bahwa Abdullah bin Abbas serta Al Miswar bin Makhramah telah berselisih di Abwa`. Ibnu Abbas berkata; orang yang berihram boleh mencuci kepalanya, sedangkan Al Miswar berkata; tidak boleh orang yang berihram mencuci rambut kepalanya. Kemudian Abdullah bin Abbas mengutusku kepada [Abu Ayyub Al Anshari], kemudian aku mendapatinya sedang mandi di antara dua dinding sumur, dan ia ditutupi menggunakan kain. Abdullah bin Hunain berkata; kemudian aku mengucapkan salam kepadanya, ia berkata; siapakah ini? Aku katakan; saya, Abdullah bin Hunain, Abdullah bin Abbas telah mengutusku kepada anda untuk bertanya kepada anda; bagaimana Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mencuci kepalanya sementara beliau dalam keadaan berihram? Abdullah bin Hunain berkata; kemudian Abu Ayyub meletakkan tangannya pada kain dan merendahkan hingga nampak kepalanya, kemudian kemudian ia berkata kepada seseorang agar menuangkan air ke kepalanya; tuangkan! Umar berkata; kemudian ia menungankan pada kepalannya kemudian Abu Ayyub menggerakkan kepalanya dengan kedua tangannya, ia menggerakkan kedepan dan ke belakang. Kemudian berkata; demikianlah aku melihat beliau shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya.

AbuDaud:1568

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], ia berkata; [Malik] berkata; tidak selayaknya seseorang melampaui Al Mu'arras apabila ia kembali ke Madinah hingga ia melakukan shalat padanya sesuai keinginannya, karena telah sampai kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam singgah di akhir malam untuk istirahat padanya. Abu Daud berkata; aku mendengar Muhammad bin Ishak Al Madani berkata; Al Mu'arras jaraknya enam mil dari Madinah.

AbuDaud:1749

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab], telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] bahwa [ayahnya] menulis surat kepada [Umar bin Abdullah bin Al Arqam Az Zuhri] memerintahkan kepadanya agar menemui [Subai'ah binti Al Harits Al Aslamiyyah], kemudian bertanya kepadanya mengenai haditsnya, dan mengenai apa yang dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadanya ketika ia meminta fatwa kepada beliau. Kemudian Umar bin Al Khathab bin Abdullah menulis surat kepada Abdullah bin 'Utbah mengabarkan kepadanya bahwa Subai'ah telah mengabarkan kepadanya bahwa ia dahulu adalah isteri Sa'd bin Haulah sementara ia termasuk diantara Bani 'Amir bin Luai, dan ia termasuk diantara orang-orang yang menghadiri perang Badr. Kemudian ia meninggal pada Haji Wada' sementara Subai'ah sedang hamil, dan tidak lama kemudian ia melahirkan kandungannya setelah kematian suaminya. Kemudian tatkala ia telah selesai dari nifasnya maka ia berhias diri untuk orang-orang yang akan meminang. Kemudian Abu As Sanabil bin Ba'kak yang merupakan seorang laki-laki dari Bani Abdu Ad Dar menemuinya dan berkata; ada apa aku melihatmu berhias diri? Kemungkinan engkau ingin menikah. Demi Allah engkau tidak boleh menikah hingga berlalu empat bulan sepuluh hari. Subai'ah berkata; kemudian tatkala ia mengatakan hal tersebut kepadaku maka aku kumpulkan pakaianku pada sore hari kemudian aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepadanya mengenai hal tersebut. Lalu beliau memberiku fatwa bahwa aku telah halal ketika telah melahirkan kandunganku dan beliau memerintahkanku untuk menikah apabila aku menginginkan. Ibnu Syihab berkata; saya melihat tidak mengapa ia menikah ketika telah melahirkan, walaupun ia masih kena darah hanya saja ia tidak didekati oleh suaminya hingga ia bersih.

AbuDaud:1962

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadhdhal], telah menceritakan kepada kami [Ghalib Al Qaththan] dari [seorang laki-laki] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa mereka berada di atas tempat minum diantara beberapa tempat minum. Kemudian tatkala Islam telah sampai kepada mereka maka pemilik air tersebut akan memberikan kepada kaumnya seratus ekor unta dengan syarat mereka masuk Islam. Kemudian mereka masuk Islam. Dan ia membagikan unta tersebut diantara mereka. Kemudian ia berfikiran untuk mengambil kembali unta-unta tersebut dari mereka. Kemudian ia mengutus anaknya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia berkata kepada anaknya; datanglah kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan katakan; sesungguhnya ayahku mengucapkan salam kepada anda. Dan ia telah memberi kaumnya seratus ekor unta dengan syarat mereka masuk Islam. Kemudian mereka masuk Islam, dan ia membagikan unta tersebut diantara mereka. Dan ia berfikiran untuk mengambil kembali unta tersebut dari mereka. Apakah ia berhak atas unta tersebut ataukah mereka yang lebih berhak? Apabila beliau mengatakan: "Ya." atau "Tidak" maka katakan kepada beliau; sesungguhnya ayahku adalah orang yang telah tua dan ia adalah seorang 'arif (orang yang bertugas mengatur permasalahan dan kemaslahatan umat) yang mengatur air, dan ia meminta agar engkau menjadikan saya pekerjaan 'arif setelahnya. Kemudian anak tersebut datang kepada beliau kemudian mengatakan; sesungguhnya ayahku mengucapkan salam kepada engkau. Kemudian beliau menjawab: "WA 'ALAIKA WA 'ALA ABIIKAS SALAAM" (semoga keselamatan terlimpahkan kepadamu dan kepada ayahmu). Kemudian ia berkata; sesungguhnya ayahku memberi kaumnya dengan syarat mereka masuk Islam, lalu mereka masuk Islam dan telah baik keislaman mereka. Kemudian ia berfikiran untuk mengambil kembali unta tersebut dari mereka. Apakah ia lebih berhak terhadap unta tersebut atau mereka lebih berhak? Kemudian beliau bersabda: "Apabila ia berfikiran untuk memberikan unta tersebut kepada mereka maka silahkan ia memberikannya kepada mereka, dan apabila ia berfikiran untuk mengambil kembali unta tersebut dari mereka maka ia lebih berhak terhadap unta tersebut daripada mereka. Dan apabila mereka telah masuk Islam maka bagi mereka keislaman mereka dan apabia mereka tidak masuk Islam maka mereka diperangi atas nama Islam." Kemudian ia berkata; sesungguhnya ayahku adalah orang yang telah tua dan ia adalah 'arif (pengatur) pembagian air, dan ia mohon kepada anda agar anda memberiku pekerajaan instruktur yang mengurusi air setelahnya. Kemudian beliau berkata: "Sesungguhnya pekerjaan sebagai 'arif (pengatur) adalah sesuatu yang hak dan orang-orang memerlukan para pengatur, akan tetapi para pengatur akan berada di neraka."

AbuDaud:2545

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Zaid bin Abu Az Zarqa`], telah menceritakan kepada kami [ayahku], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], dari ['Ubaidullah bin Umar], ia berkata; -saya kira berasal dari [Nafi'] - dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerangi Khaibar dan menguasai pohon kurma serta lahan mereka dan memaksa mereka berlindung di benteng mereka. Kemudian mereka mengadakan perjanjian damai dengan beliau dengan syarat bahwa untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam emas dan perak serta senjata, dan bagi mereka apa yang dapat dimuat unta mereka dengan syarat mereka tidak menyembunyikan sesuatu. Apabila mereka melakukan hal tersebut maka tidak ada jaminan dan perjanjian bagi mereka. Kemudian mereka menyembunyikan sebuah kulit milik Huyai bin Akhthab yang telah terbunuh sebelum Khaibar. Ia membawanya pada saat perang Bani Nadhir ketika Bani Nadhir terusir. Di dalam kulit tersebut terdapat perhiasan mereka. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Sa'yah: "Dimanakah kulit Huyai bin Akhthab?" Perang dan nafkah telah menghabiskannya. Kemudian mereka mendapatkan kulit tersebut. Kemudian beliau membunuh Ibnu Abu Abu Al Haqiq dan menawan para wanita serta anak-anak mereka, dan beliau berniat untuk mengusir mereka. Kemudian mereka berkata; wahai Muhammad! Biarkan kami bekerja di lahan ini, dan kami mendapatkan setengahnya terserah engkau, dan kalian mendapatkan setengah. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan setiap isterinya delapan puluh wasaq kurma dan dua puluh wasaq gandum.

AbuDaud:2612

Telah menceritakan kepada kami [Hasan] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abu Habib] dari [Daud bin 'Amir bin Sa'd bin Abu Waqqash] dari [bapaknya] dari [kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seandainya secuil kuku saja dari keindahan yang ada di Syurga muncul, niscaya akan menghiasi ruang yang ada antara langit dan bumi. Seandainya seorang lelaki dari ahli syurga muncul kemudian tampak gelangnya, niscaya cahayanya akan menghapus cahaya matahari sebagaimana cahaya matahari menghapus cahaya bintang."

ahmad:1371

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Syua'ib] dari [Az Zuhri] berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Uqbah bin Suwaid Al Anshori] telah mendengar [Bapaknya] salah satu sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata; kami serombongan bersama Nabiyullah Shallallahu'alaihiwasallam dari perang Khaibar. Tatkala kelihatan gunung Uhud, Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Allah Maha Besar, itu adalah gunung yang mencintai kami dan kami mencintainya."

ahmad:15104

Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muslim Abu Zaid] dari [Yahya bin Abdullah At Taimi] dari [Yahya bin Ghassan At Taimi] dari [Bapaknya] berkata; [bapakku] termasuk utusan yang diutus kepada Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam dari Abdu Qais, beliau melarang mereka bejana-bejana ini. (Bapak Ghassan Radliyallahu'anhu) berkata; lalu kami merasa tidak enak makan, kami menemui beliau lagi satu tahun setelahnya. Lalu kami berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya anda telah pernah melarang kami menggunakan bejana ini dan itu, lalu kami merasa tidak enak makan. Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam bersabda: "Oploslah minuman yang kelihatan layak bagi kalian, janganlah meminum yang memabukkan, sehingga mereka yang berkehendak mengikat tutup minumnya di atas dosa".

ahmad:15383

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin 'Amr bin 'Atha`] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Salamah bin Shakhr Al Anshari] berkata; aku adalah seseorang yang hasrat seksual yang besar untuk mengumpuli wanita yang tidak sebagaimana lazimnya orang-orang.Tatkala masuk Ramadlan, saya menzhihar (mengatakan isteri seperti ibu kandung sang suami) istriku sampai bulan Ramadlan selesai. Aku zhihar isteriku sampai selesai Ramadhan dengan pertimbangan saya khawatir jangan-jangan pada suatu malam saya akan mengumpuli istriku. Saya bisa menahan nafsuku secara berturut-turut hingga suatu siang saya tidak mampu lagi menahan nafsuku. Ketika isteriku melayaniku, tiba-tiba sebagian tubuhnya yang gemulai tersingkap hingga aku melihatnya. Pada pagi harinya, saya menemui kaumku, saya kabarkan kepada mereka perihal kasusku. Saya katakan kepada mereka 'Maaf ya, tolong kalian berangkat bersamaku untuk menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, dengan tujuan saya akan memberitahukan kepada beliau tentang kasus rahasiaku.' Mereka berkata; 'Maaf, kami nggak bisa, demi Allah, kami tak mau melakukannya, kami khawatir jangan-jangan akan turun ayat Al qur'an yang mengekspos keadaan kami, atau jangan-jangan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkomentar suatu hal tentang kami sehingga borok kami akan abadi. Sana pergilah kamu sendiri, dan lakukanlah yang menurutmu ideal!. (Salamah bin Shakhr Al Anshari Radliyallahu'anhu) berkata; saya pun pergi dan menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, saya laporkan kepada beliau tentang kasusku. Lalu beliau bersabda kepadaku 'Kamu telah melakukan hal itu?. saya jawab 'Cenar, saya melakukannya.' Beliau bertanya lagi, "Apakah benar kamu telah melakukan hal itu?", saya jawab 'Benar, saya betul-betul telah melakukan hal itu.' Beliau bertanya lagi 'Apakah kau betul-betul melakukan hal itu?, saya jawab 'Iya, saya benar-benar telah melakukannya, tolong perlakukan hukum Allah Azzawajalla atas diriku, saya akan bersabar menerimanya.' Beliau bersabda: "Bebaskanlah satu budak!" (Salamah bin Shakhr Al Anshari Radliyallahu'anhu) berkata 'Lalu saya memukul samping pundak budakku dengan tanganku dan saya katakan, demi yang telah mengutus anda dengan kebenaran, Maaf yang ini saya tidak bisa melakukannya, karena saya tidak memiliki selainnya.' Beliau bersabda: "okelah, kalau begitu berpuasalah selama dua bulan". (Salamah bin Shakhr Al Anshari Radliyallahu'anhu) berkata; saya berkata 'Wahai Rasulullah, bukankah saya bisa kuat menanggung sekian banyak hukuman selain puasa? ' Rasulullah bersabda: "Kalau begitu, bayarlah sedekah." (Salamah bin Shakhr Al Anshari Radliyallahu'anhu) berkata; saya berkata; 'Demi yang mengutus anda dengan kebenaran, kami bermalam pada malam itu dalam keadaan lapar yang sangat karena kami tidak memiliki makan malam.' Beliau bersabda: "Okelah, kalau begitu pergilah kamu ke orang yang biasa bersedekah dari Bani Zuraiq, dan katakan kepadanya agar dia memberi kurmanya untukmu, dan berilah makan enam puluh orang miskin dengan satu wasaq kurmamu, dan sisanya silahkan kau pergunakan untuk makan dan juga untuk keluarga yang menjadi tanggunganmu." (Salamah bin Shakhr Al Anshari Radliyallahu'anhu) berkata; lalu saya pulang ke kaumku dan berujar 'Kudapatkan pada kalian kesusahan dan pendapat-pendapat yang sangat jelek, sebaliknya saya dapatkan dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kelonggaran dan barakah, beliau menyuruhku agar kalian memberikan sedekah untukku, maka tolong bayarkanlah untukku (Salamah bin Shakhr Al Anshari Radliyallahu'anhu) berkata; lalu mereka membayarkannya untukku.

ahmad:15825

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ishaq], telah mengabarkan kepada kami [Abdullah], telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Zaid] dari [Atha` Al Khurasani] dia berkata; [Nubaisyah Al Hudzali] bercerita dari Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bahwa apabila seorang muslim mandi pada hari Jum'at, lalu menuju masjid dan tidak menyakiti seseorang, dan ia mendapati Imam belum muncul, maka dia telah melaksanakan shalat dengan sempurna, dan apabila mendapati imam sudah muncul, lalu ia duduk, mendengarkan dan merenungkan sehingga imam menyelesaikan khutbah Jum'atnya dan ucapannya, jika dosa-dosanya seluruhnya tidak diampuni pada hari jum'atnya itu, niscaya hal itu akan menjadi penghapus dosa-dosanya pada hari Jum'at sebelumnya."

ahmad:19796

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Rabi' As Saman] telah mengkabarkan kepadaku [Sa'id bin Salamah bin Abu Husam Al Madini] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Aqil bin Abu Thalib] dari [Ath Thufail bin Ubay bin Ka'b] dari [Bapaknya] dia berkata, "Rasulullah melaksanakan shalat menghadap pada sebuah batang pohon kurma ketika masjid telah mempunyai atap, dan beliau biasa berkhutbah di sisi batang kurma tersebut. Maka seorang sahabatnya berkata, "Wahai Rasulullah, apakah perlu dibuatkan sesuatu untuk tempat engkau berdiri saat khutbah hari Jum'at, sehingga orang-orang dapat melihatmu dan mendengarkan khutbahmu?" Nabi menjawab: "Ya." Maka dibuatkanlah dengan tiga tangga menuju mimbar, setelah selesai dibuat diletakkanlah ia di tempat yang disetujui oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berkeinginan untuk naik ke atasnya. Namun ketika beliau hendak naik mimbar dan melewati batang pohon kurma itu, dia (batang kurma) menangis sehingga terbelah dan pecah. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendengar suara jeritan batang kurma itu beliau turun dari mimbar dan mengusapnya dengan tangan lalu kembali lagi ke atas mimbar. Dan jika shalat beliau selalu condong ke arah batang kurma tersebut." Ath Thufail berkata, "Ketika masjid dihancurkan dan direnovasi, batang kurma itu diambil oleh bapaknya, Ubay bin Ka'b. Lalu batang itu ia simpan di dalam rumahnya hingga lapuk dan dimakan oleh rayap dan hancur."

ahmad:20298

Telah bercerita kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah bercerita kepada kami [ayahku] dari [Ibnu Ishaq] telah bercerita kepadaku [Al Hushain bin 'Abdur Rahman bin 'Amru bin Sa'ad bin Mu'adz] dari [Abu Sufyan] budak Ibnu Abi Ahmad dari [Abu Hurairah] berkata: Ia berkata: Ceritakan padaku tentang orang yang masuk surga yang tidak pernah shalat sama sekali, bila orang-orang tidak mengenalnya, tanyakan siapa dia? Lalu jagoan Bani 'Abdul Asyhal, 'Amru bin Tsabit bin Waqsy berkata: Berkata Al Hushain lalu aku berkata kepada [Mahmud bin Labid]: Bagaimana keadaan Al Ushairim?: ia menjawab: Ia enggan masuk Islam karena kaumnya kemudian saat terjadi perang Uhud dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi menuju Uhud, terlihatlah keIslamannya lalu masuk Islam. Ia mencabut pedang dan maju hingga mendatangi musuh, ia masuk dihadapan orang-orang dan berperang hingga terluka. Saat orang-orang Bani 'Abdul Asyhal mencari korban-korban mereka dalam peperangan, ternyata mereka menemukannya, mereka berkata: Demi Allah ini adalah Al Ushairim. Kami meninggalkannya dan ia memungkiri hadits ini. Mereka bertanya padanya kenapa datang, mereka berkata: Untuk apa kau datang wahai 'Amru, apa kau ingin berperang demi kaummu atau ingin masuk Islam? Ia menjawab: Ingin masuk Islam, aku beriman kepada Allah dan rasulNya, aku masuk Islam lalu aku mengambil pedangku, aku maju bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan aku berperang hingga aku terkena serangan. Berkata Mahmud: Tidak berselang lama ia pun meniggal direngkuhan tangan mereka. Mereka menyebutkan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya ia termasuk penghuni surga."

ahmad:22526

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Idris] dia berkata, aku mendengar [Al A'masy] menceritakan dari [Syaqiq] dari [Khabbab] dia berkata, "Kami hijrah bersama Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam, maka di antara kami ada yang meninggal sebelum menerima hasilnya, di antaranya adalah Mush'ab bin 'Umair. Saat wafat dia tidak meninggalkan kecuali selembar kain, jika orang-orang menutupi kepalanya maka kakinya tersingkap, dan jika kami menutupi kakinya maka kepalanya terbuka, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda kepada kami: "Tutupilah kepalanya, " kemudian kami menjadikan idzhir (sejenis tumbuhan) untuk menutupi kakinya." Khabbab berkata, "Di antara kami ada juga yang memanen dan menikmati hasilnya."

ahmad:25956

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Syarik bin Abdullah bin Abu Namir] bahwa dia mendengar [Anas bin Malik] berkata: Ketika kami sedang duduk-duduk bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam didalam Masjid, ada seorang yang menunggang unta datang lalu menambatkannya di dekat Masjid lalu berkata kepada mereka (para sahabat): "Siapa diantara kalian yang bernama Muhammad?" Pada saat itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersandaran di tengah para sahabat, lalu kami menjawab: "orang Ini, yang berkulit putih yang sedang bersandar". Orang itu berkata kepada Beliau; "Wahai putra Abdul Muththalib" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ya, aku sudah menjawabmu". Maka orang itu berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Aku bertanya kepadamu persoalan yang mungkin berat buatmu namun janganlah kamu merasakan sesuatu terhadapku." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Tanyalah apa yang menjadi persoalanmu". Orang itu berkata: "Aku bertanya kepadamu demi Rabbmu dan Rabb orang-orang sebelummu. Apakah Allah yang mengutusmu kepada manusia seluruhnya?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Demi Allah, ya benar!" Kata orang itu: "Aku bersumpah kepadamu atas nama Allah, apakah Allah yang memerintahkanmu supaya kami shalat lima (waktu) dalam sehari semalam?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Demi Allah, ya benar!" Kata orang itu: "Aku bersumpah kepadamu atas nama Allah, apakah Allah yang memerintahkanmu supaya kami puasa di bulan ini dalam satu tahun?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Demi Allah, ya benar!" Kata orang itu: "Aku bersumpah kepadamu atas nama Allah, apakah Allah yang memerintahkanmu supaya mengambil sedekah dari orang-orang kaya di antara kami lalu membagikannya kepada orang-orang fakir diantara kami?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Demi Allah, ya benar!" Kata orang itu: "Aku beriman dengan apa yang engkau bawa dan aku adalah utusan kaumku, aku Dlamam bin Tsa'labah saudara dari Bani Sa'd bin Bakr." Begitulah (kisah tadi) sebagaimana yang diriwayatkan oleh [Musa bin Isma'il] dan [Ali bin Abdul Hamid] dari [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Tsabit] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam

bukhari:61

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa ['Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Aku belum mengerti kedua orang tuaku kecuali saat keduanya telah memeluk agama ini. Dan tidak berlalu suatu haripun dalam kehidupan kami kecuali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang menemui kami di penghujung hari, baik pada saat paginya maupun sore. Aku ingat saat nampak keIslaman Abu Bakar, ketika dia di masjid dan shalat di sana dengan membaca Al Qur'an. Maka wanita-wanita dan anak-anak Musyrik memperhatikan dia dengan penuh keheranan. Sementara Abu Bakar adalah seseorang yang sangat mudah menangis, yang tidak bisa menguasai air matanya apabila dia membaca Al Qur'an. Dan kejadian itu telah menggemparkankan para pembesar Musyrikin Quraisy."

bukhari:456

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Syu'nah] dari [Sa'ad bin Ibrahim] dari bapaknya [Ibrahim] bahwa; "Pada suatu hari ['Abdurrahman bin 'Auf] dihidangkan makanan kepadanya saat itu ia sedang berpuasa. Lalu ia berkata, Mus'ab bin Umair telah terbunuh. Ia adalah orang yang lebih baik dariku, namun saat (hendak dikafani) tidak ada kain kafan yang bisa membungkusnya kecuali hanyalah burdah (kain bergaris) yang apabila kepalanya akan ditutup, kakinya terbuka (karena kain yang pendek) dan bila kakinya yang hendak ditutup kepalanyalah yang terbuka. Dan aku melihat dia berkata, pula; "Hamzah pun atau orang lain yang lebih baik dariku telah terbunuh. Kemudian setelah itu dunia telah dibukakan buat kami atau katanya kami telah diberi kenikmatan dunia dan sungguh kami khawatir bila kebaikan-kebaikan kami disegerakan balasannya buat kami (berupa kenikmatan dunia). Lalu ia pun mulai menangis.

bukhari:1196

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab], [Salim] berkata; " ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhua] mendahulukan orang-orang yang lemah dari keluarganya lalu mereka berdiam (wuquf) di Al Masy'aril Haram di Muzdalifah pada malam hari. Disana mereka berdzikir (mengingat) semampu mereka kemudian mereka kembali sebelum imam berhenti (wuquf) dan sebelum bertolak. Diantara mereka ada yang menuju Mina untuk shalat Shubuh disana dan diantara mereka ada yang menuju kesana setelah shalat Shubuh. Jika mereka sudah sampai, mereka melempar jumrah. Kemudian Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma berkata: "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah memberi keringanan kepada mereka".

bukhari:1564

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Ibrahim bin 'Abdullah bin Hunain] dari [bapaknya] bahwa 'Abdullah bin 'Abbas radliallahu 'anhu dan Al Miswar bin Makhramah berselisih pendapat ketika keduanya berada di Abwa'. 'Abdullah bin 'Abbas radliallahu 'anhu berkata; Orang yang sedang ihram membasuh kepalanya. Sedangkan Al Miswar berkata; Orang yang sedang ihram tidak boleh membasuh kepalanya. Maka 'Abdullah bin 'Abbas radliallahu 'anhu mengutusku untuk menemui [Abu Ayyub Al Anshariy]. Aku jumpai dia sedang mandi dibawah dua pohon dan dia berlindung dari balik kain. Maka aku memberi salam kepadanya. Dia bertanya: "Siapa ini?". Aku jawab: "Aku 'Abdullah bin Hunain, 'Abdullah bin 'Abbas radliallahu 'anhu mengutusku kepadamu untuk menanyakan bagaimana dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membasuh kepala Beliau ketika Beliau sedang ihram?". Maka Abu Ayyub menyingkap kain penutup dengan tangannya sehingga kepalanya nampak olehku lalu dia berkata, kepada seseorang yang mengucurkan air kepadanya; "Kucurkanlah air itu". Maka orang itu mengucurkan air ke kepalanya lalu dia menggerak-gerakkan kepalanya dengan kedua tangannya lalu menarik tangannya kedepan ke belakang, lalu berkata: "Begitulah aku pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya".

bukhari:1709

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Hamzah] berkata, telah menceritakan kepada saya [Ibnu Abu HAzim] dan [Ad-Darawardiy] dari [YAzid bin Al Had] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah] dari [Abu Sa'id Al Khudriy radliallahu 'anhu]; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam 'i'tikaf di bulan Ramadhan pada sepuluh malam pertengahan bulan. Kemudian ketika telah melewati malam ke dua puluh menjelang malam kedua puluh satu Beliau datang kembali ke tempat khusus i'tikaf Beliau begitu pula mereka yang sebelumnya beri'tikaf bersama Beliau. Pada malam ketika Beliau kembali beri'tikaf di bulan tersebut, Beliau menyampaikan khuthbah di hadapan orang banyak dan memerintahkan mereka menurut apa yang Allah kehendaki, lalu Beliau bersabda: "Aku sudah melaksanakan i'tikaf pada sepuluh malam sebelumnya dari bulan ini kemudian dinampakkan kepadaku agar beri'tikaf pada sepuluh hari terakhir, maka siapa yang telah beri'tikaf bersamaku tetaplah pada tempatnya beri'tikaf. Sungguh telah diperlihatkan kepadaku tentang malam Lailatul Qadar namun aku dilupakan waktunya yang pasti, maka carilah pada sepuluh malam-malam akhir dan carilah pada malam yang ganjil. Sungguh aku melihat diriku (dalam mimpi) sujud diatas air dan tanah (yang becek) ". Kemudian langit tampak mendung pada malam itu lalu turunlah hujan hingga masjid bocor mengenai posisi tempat shalat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada malam kedua puluh satu. Kemudian mataku memandang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku melihat Beliau setelah Shubuh dengan wajah Beliau yang penuh dengan tanah dan air".

bukhari:1879

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin 'Abdullah bin Abu Tsaur] dari ['Abdullah bin 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "Aku selalu antusias untuk bertanya kepada ['Umar] tentang dua wanita diantara isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang Allah berfirman kepada keduanya: ("Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah, maka sesungguhnya hati kamu berdua telah condong (untuk menerima kebaikan) …QS At-Tahrim 4). Maka aku kunjungi dia namun dia menghindar dan aku susul dia dengan membawa kantong terbuat dari kulit berisi air hingga dia datang, lalu aku tuangkan air dari kantong air tadi keatas kedua tangannya hingga dia berwudhu' lalu aku tanya: "Wahai amirul mu'minin, siapakah dua wanita dari isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang Allah berfirman kepadanya ("Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah, maka sesungguhnya hati kamu berdua telah condong (untuk menerima kebaikan) …), maka dia menjawab: "Aku heran kepadamu wahai Ibnu 'Abbas!, dia adalah 'Aisyah dan Hafshah". Kemudian 'Umar menyebutkan hadits, katanya: "Aku dan tetanggaku dari Anshar berada di desa Banu Umayyah bin Zaid, termasuk suku kepercayaan di Madinah dan kami saling bergantian menemui Rasul shallallahu 'alaihi wasallam. Sehari aku yang menemui Beliau shallallahu 'alaihi wasallam, hari lain dia yang menemui Beliau shallallahu 'alaihi wasallam. Jika giliranku menemui Beliau, aku menanyakan seputar wahyu yang turun hari itu dan perkara lainnya. Dan jika giliran tetangguku itu, ia pun melakukan hal sama. Kami adalah kaum Quraisy yang bisa menundukkan para isteri, hingga ketika kami mendatangi Kaum Anshar, ternyata mereka adalah sebuah kaum yang ditundukkan oleh isteri-isteri mereka. Lalu isteri-isteri kami segera saja meniru kebiasaan wanita Anshar tersebut. Suatu hari aku nasehati isteriku tapi dia membantahku dan aku larang dia membantahku tapi dia berkata: "Kenapa kamu melarang aku membantahmu? Demi Allah, sesungguhnya hari ini isteri-isteri Nabi Shallallahu 'alaihiwasallam telah membantah Beliau bahkan seorang dari mereka tidak berbicara kepada Beliau hingga malam hari". Aku kaget mendengar itu lalu aku katakan: "Sangat celakalah diantara kalian orang yang berbuat hal seperti ini". Kemudian aku bergegas untuk menemui Hafshah lalu aku bertanya: "Wahai Hafshah, apakah salah seorang dari kalian hari ini telah membantah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga malam hari?" Dia menjawab: "Iya". Aku katakan: "Celaka dan rugilah. Apakah kalian merasa aman dari murka Allah disebabkan RasulNya shallallahu 'alaihi wasallam marah lalu kalian menjadi binasa? Janganlah kalian menuntut terlalu banyak kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan jangan kalian membantahnya tentang suatu apapun dan jangan pula kalian menghindar untuk berbicara dengan Beliau. Mintalah kepadaku apa yang menjadi keperluanmu dan jangan kamu cemburu bila ada (isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam), madu kamu, yang lebih cantik dan lebih dicintai oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ". Yang dimaksudkannya adalah 'Aisyah radliallahu 'anha. Suatu hari kami membicarakan suku Ghossan sebagai tukang sepatu yang biasanya menyiapkan sepatu kami untuk perang. Maka sahabatku pergi (menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) pada hari gilirannya lalu dia kembali pada waktu 'Isya dengan mengetuk rumahku dengan sangat keras seraya berkata: "Apakah dia sudah tidur?" Aku kaget lalu keluar menemuinya. Dia berkata: "Telah terjadi masalah besar". Aku bertanya: "Masalah apa itu? Apakah suku Ghassan sudah datang?" Dia menjawab: "Bukan, bahkan urusannya lebih penting dan lebih panjang dari masalah itu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikan isteri-isteri Beliau. 'Umar berkata: "Sungguh celaka dan rugilah Hafshah. Aku mengira hal ini tidak akan terjadi. Maka aku lipat pakaianku kemudian aku shalat Shubuh bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu Beliau memasuki bilik yang tinggi dan mengasingkan diri disana. Maka aku menemui Hafshah yang ternyata sedang menangis lalu aku bertanya: "Apa yang membuatmu menangis, bukankah aku sudah peringatkan kamu? Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikan kalian?" Dia menjawab: "Aku tidak tahu, sekarang Beliau berada di tempat pengasingannya". Maka aku keluar lalu mendatangi mimbar ternyata di sekelilingnya ada sejumlah orang (kurang dari sepuluh) yang sedang berkumpul diantaranya ada yang menangis. Maka aku duduk bersama mereka sebentar lalu aku sangat ingin mendatangi tempat pengasingan tempat Beliau berdiam disana. Aku katakan kepada Aswad, anak kecil pembantu Beliau: "Mintakanlah izin untuk 'Umar?" Maka dia masuk dan berbicara dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu keluar dan berkata: "Aku sudah sampaikan tentang maksudmu namun Beliau diam saja". Maka kemudian aku kembali dan berkumpul bersama orang-orang yang berada dekat mimbar. Sesaat kemudian timbul lagi keinginanku maka aku temui anak kecil itu lalu aku sampaikan maksudku seperti tadi dan diapun menjawab seperti tadi pula. Maka aku kembali duduk bersama orang-orang yang berada dekat mimbar. Ternyata timbul lagi keinginanku, maka aku datangi lagi anak kecil itu dan aku katakan: "Mintakanlah izin untuk 'Umar?" Maka dia menjawab seperti tadi pula. Ketika aku hendak kembali, anak kecil itu memanggilku dan berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengizinkan kamu masuk". Maka aku masuk menemui Beliau yang ketika itu Beliau sedang berbaring diatas pasir sebagai kasurnya, dan tidak ada kasur yang menengahi antara pasir dan beliau sehingga pasir itu membekas pada sisi badan Beliau, Beliau bersandar diatas bantal yang terbuat dari kulit yang isinya sabut. Aku memberi salam kepada Beliau lalu aku berkata dalam posisi tetap berdiri: "Apakah anda telah menceraikan isteri-isteri anda". Maka Beliau memandang ke arahku lalu berkata: "Tidak". Kemudian aku katakan: "Apakah anda merasa tidak enak karena melihat aku?" Kami ini adalah orang Quraisy yang biasa menundukkan isteri-isteri. Ketika kami datang disini bertemu dengan Kaum yang mereka ditundukkan oleh isteri-isteri mereka". Maka 'Umar menceritakan. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum. Kemudian aku katakan: "Bagaimana seandainya anda melihatku menemui Hafshah dan aku katakan kepadanya: "Jangan kamu cemburu bila ada (isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam), madu kamu, yang lebih cantik dan lebih dicintai oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ". Yang dimaksudkan Umar adalah 'Aisyah radliallahu 'anha. Maka Beliau tersenyum lagi. Lalu aku duduk ketika melihat Beliau tersenyum lalu aku memandang ke rumah Beliau. Demi Allah, aku tidak melihat apapun disana, karena mataku bolak balik melihat tidak kurang dari tiga kali. Lalu aku katakan: "Mintalah kepada Allah agar melapangkan dunia buat ummat anda karena bangsa Persia dan Ramawi saja dilapangkan dan diberikan dunia padahal mereka tidak menyembah Allah". Saat itu Beliau sedang berbaring lalu berkata: "Apakah kamu ragu wahai Ibnu Al Khaththob? Mereka itulah kaum yang telah disegerakan kebaikan mereka dalam kehidupan dunia ini". Aku katakan: "Wahai Rasulullah, mohonkanlah ampun buatku". Ternyata disebabkan kalimatku seperti tadilah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengasingkan diri ketika Hafshah menyampaikannya kepada 'Aisyah radliallahu 'anha. Sebelumnya Beliau telah berkata: Aku tidak akan tinggal bersama mereka selama satu bulan karena disebabkan kesalnya Beliau terhadap mereka setelah Allah menegur Beliau. Ketika telah berlalu masa selama dua puluh sembilan hari, yang pertama kali Beliau datangi adalah 'Aisyah. Maka 'Aisyah berkata, kepada Beliau: "Anda sudah bersumpah untuk tidak mendatangi kami selama satu bulan, sedangkan hari ini kita baru melewati malam kedua puluh sembilan, aku sudah menghitungnya". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Bulan ini berjumlah dua puluh sembilan hari". Pada bulan itu memang berjumlah dua puluh sembilan hari. Kemudian 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Maka turunlah ayat takhyiir (pilihan). Maka Beliau memulainya dari aku sebagai yang pertama dari isteri-isteri Beliau. Beliau berkata: "Sesungguhnya aku mengingatkan kamu pada suatu urusan yaitu janganlah kamu tergesa-gesa hingga kamu meminta pendapat kedua orangtuamu". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Aku sudah mengetahui bahwa kedua orangtuaku tidaklah menyuruh aku untuk bercerai dari anda" Kemudian Beliau berkata: "Sesungguhnya Allah telah berfirman: ("Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu … hingga sampai pada firmanNya … pahala yang besar) QS Al Ahzab: 28 -29). Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Apakah begitu kedua orangtuaku memerintahkannya? Sungguh aku lebih memilih Allah, RasulNya dan kehidupan akhirat". Kemudian para isteri Beliau memilih hal yang sama lalu mereka berkata, seperti yang diucapkan 'Aisyah radliallahu 'anha.

bukhari:2288

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Abu Hayyan an-Taimiy] dari [Asy-Sya'biy] dari [An Nu'man bin Basyir radliallahu 'anhuma] berkata: "Ibuku bertanya bapakku perihal sebagian pemberiannya kepadaku dari hartanya kemudian dia ingin memberikannya semua kepadaku, maka ibuku berkata: "Aku tidak rela sampai kamu persaksikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka ayahku membawaku, saat itu aku masih kecil, menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata: "Sesungguhnya ibunya, binti Ruwahah, bertanya kepadaku tentang sebagaian pemberianku kepada anak ini". Beliau bertanya: "Apakah kamu memiliki anak selain dia ini". Bapakku menjawab: "Ya punya". Dia berkata: "Aku menduga Beliau bersabda: "Janganlah engkau ajak aku dalam persaksian yang curang". Dan berkata, [Abu Hariz] dari [Asy Sya'biy]: "Aku tidak mau bersaksi diatas kecurangan".

bukhari:2456

Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] berkata, aku mendengar [Abu Wa'il] berkata; Kami mengunjungi [Khabbab] lalu dia bercerita; Kami telah berhijrah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hanya mengharapkan ridla Allah, dan kami telah mendapatkan pahala di sisi Allah. Lalu diantara kami ada yang meninggal lebih dahulu sebelum menikmati pahalanya sedikitpun (di dunia ini), diantaranya adalah Mus'ab bin Umair., dia terbunuh di medan Perang Uhud dan dia hanya meninggalkan selembar kain, apabila kami gunakan untuk menutup kepalanya dengan kain tersebut maka kakinya terbuka keluar dan bila kakinya yang hendak kami tutup kepalanyalah yang terbuka. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk menutup kepalanya dengan kain tersebut sedangkan kakinya kami tutup dengan dedaunan idzhir. Dan diantara kami ada juga yang telah memetik hasil usahanya (didunia ini) ".

bukhari:3608

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] berkata [Ibnu Syihab], telah menceritakan kepadaku ['Urwan bin Az Zubair] bahwa ['Aisyah] radliallahu 'anha, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; Aku belum baligh ketika kedua orang tuaku sudah memeluk Islam, sejak saat itu tidak ada satu haripun yang kami lalui melainkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang menemui kami di sepanjang hari baik pagi ataupun petang. Ketika Kaum Muslimin mendapat ujian, Abu Bakar keluar berhijrah menuju Habasyah (Ethiopia), ketika sampai di Barkal Ghimad dia didatangi oleh Ibnu Ad Daghinah seorang kepala suku, seraya berkata; "Kamu hendak kemana, wahai Abu Bakar?" Abu Bakar menjawab: "Kaumku telah mengusirku, maka aku ingin keliling dunia agar aku bisa beribadah kepada Tuhanku". Ibnu Ad Daghinah berkata: "Seharusnya orang seperti anda tidak patut keluar dan tidak patut pula diusir, karena anda termasuk orang yang bekerja untuk mereka yang tidak berpunya, menyambung silaturrahim, menanggung orang-orang yang lemah, menjamu tamu dan selalu menolong di jalan kebenaran. Aku akan menjadi pelindung anda. Maka kembali dan sembahlah Tuhanmu di negerimu." Maka Abu Bakar kembali dan berangkat pula Ibnu Ad Daghinah bersamanya. Lalu Ibnu Ad Daghinah pada sore hari berjalan di hadapan para pembesar Quraisy seraya berkata kepada mereka; "Sesungguhnya orang seperti Abu Bakar tidak patut keluar dan tidak patut pula diusir. Apakah kalian mengusir orang yang suka bekerja untuk mereka yang tidak berpunya, menyambung silaturahim, menanggung orang-orang yang lemah, menjamu tamu dan selalu menolong di jalan kebenaran?". Akhirnya orang-orang Quraisy tidak mendustakan perlindungan Ibnu ad Daghimah tehadap Abu Bakar, dan mereka berkata kepada Ibnu Ad Daghinah; "Perintahkanlah kepada Abu Bakar agar beribadah menyembah Tuhannya di rumahnya saja dan shalat serta membaca Al Qur'an sesukanya, dan janganlah dia mengganggu kami dengan kegiatannya itu dan jangan mengeraskannya karena kami khawatir akan menimbulkan fitnah terhadap istri-istri dan anak-anak kami". Ibnu Ad Daghinah menyampaikan hal ini kepada Abu Bakar. Maka Abu Bakar mulai beribadah di rumahnya dan tidak mengeraskan bacaan shalat dan tidak membaca al Qur'an diluar selain di rumahnya. Kemudian muncul ide pada diri Abu Bakar untuk membangun tempat shalat di halaman rumahnya yang melebar keluar, yang dapat dia gunakan untuk shalat disana dan membaca al Qur'an. Tetapi istri-istri dan anak-anak Kaum Musyrikin berkumpul disana dengan penuh keheranan dan menanti selesainya Abu Bakar beribadah. Dan sebagaimana diketahui Abu Bakar adalah seorang yang suka menangis yang tidak sanggup menahan air matanya ketika membaca al Qur'an. Maka kagetlah para pembesar Quraisy dari kalangan Musyrikin yang akhirnya mereka memanggil Ibnu Ad Daghinah ke hadapan mereka dan berkata kepadanya: "Sesungguhnya kami telah memberikan jaminan kepada Abu Bakar dengan jaminan dari anda untuk beribadah di rumahnya, namun dia melanggar hal tersebut dengan membangun tempat shalat di halaman rumahnya serta mengeraskan shalat dan bacaan, padahal kami khawatir hal itu akan dapat mempengaruhi istri-istri dan anak-anak kami, dan ternyata benar-benar terjadi. Maka laranglah dia. Jika dia mau beribadah kepada Rabbanya di rumahnya saja silakan. Namun jika dia menolak dan tetap mengeraskan suaranya, mintalah kepadanya agar dia mengembalikan perlindungan anda, karena kami tidak suka bila kamu melanggar perjanjian dan kami tidak setuju bersepakat dengan Abu Bakar". Berkata 'Aisyah radliallahu 'anha: Maka Ibnu Ad Daghinah menemui Abu Bakar dan berkata: "Kamu telah mengetahui perjanjian yang kamu buat, maka apakah kamu tetap memeliharanya atau mengembalikan perlindunganku kepadaku, karena aku tidak suka bila orang-orang Arab mendengar bahwa aku telah melanggar perjanjian hanya karena seseorang yang telah aku ikat dengannya." Maka Abu Bakar menjawab; "aku mengmbalikan kepadamu jaminan perlindunganmu, dan aku ridla dengan jaminan perlindungan Allah 'azza wajalla." Dan NAbi shallallahu 'alaihi wasallam pada saat itu sedang berada di Makkah, beliau bersabda kepada kaum muslimin: "Sungguh telah di perlihatkan kepadaku negeri tempat hijrah kalian yang memiliki pepohonan kurma diantara dua bukit yang berbatu hitam". Maka berhijrahlah orang yang mau berhijrah menuju Madinah. Begitu pula secara umum mereka yang berhijrah ke Habasyah ikut berhijrah ke Madinah. Lalu Abu Bakar juga bersiap-siap hendak berangkat menuju Madinah. Tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Diamlah kamu di tempatmu, sesungguhnya aku berharap semoga aku mendapat izin (untuk berhijrah) ". Abu Bakar berkata: "Sungguh demi bapakku sebagai tebusan, apakah benar Tuan mengharapkan itu?". Beliau bersabda: "Ya benar". Maka Abu Bakar berharap dalam dirinya bahwa dia benar-benar dapat mendampingi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam berhijrah. Maka dia memberi makan dua hewan tunggangan yang dimilikinya dengan dedaunan Samur selama empat bulan. Ibnu Syihab berkata, 'Urwah berkata, 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Pada suatu hari di tengah siang ketika kami sedang duduk di rumah Abu Bakar, tiba-tiba ada orang yang berkata kepada Abu Bakar; "Ini ada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang pada waktu yang sebelumnya tidak pernah beliau datang kepada kami pada waktu seperti ini". Maka Abu Bakar berkata; "Bapak ibuku menjadi tebusan untuk beliau. Demi Allah, tidaklah beliau datang pada waktu seperti ini melainkan pasti ada urusan penting". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kemudian meminta izin lalu beliau dipersilakan masuk. Beliau masuk dan berkata kepada Abu Bakar; "Perintahkan orang-orang yang ada di rumahmu untuk keluar". Abu Bakar berkata; "Mereka itu dari keluarga tuan juga, bapakku sebagai tebusanmu, wahai Rasulullah". Beliau lalu berkata; "Sunnguh aku telah diizinkan untuk keluar berhijrah". Abu Bakar bertanya; "Apakah aku akan menjadi pendamping, demi bapakku sebagai tebusanmu, wahai Rasulullah?". Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ya benar". Abu Bakar berkata; "Demi bapakku sebagai tebusanmu, ambillah salah satu dari unta tungganganku ini". Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "(Harus) dengan harga" 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Maka kami mempersiapkan untuk keduanya dengan baik dan kami buatkan bagi keduanya bekal makanan yang kami simpan dalan kantung kulit. Sementara Asma' binti Abu Bakar memotong kain ikat pingganngnya menjadi dua bagian lalu satu bagiannya digunakan untuk mengikat kantung kulit itu. Dari peristiwa inilah kemudian dia dikenal sebagai Dzatin Nithaqain (Wanita yang mempunyai dua potongan ikat pinggang). -'Aisyah radliallahu 'anha melanjutkan; - Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar sampai di gua di bukit Tsur. Mereka bersembunyi disana selama tiga malam. 'Abdullah bin Abu Bakar, seorang pemuda yang cerdik lagi cepat tanggap ikut bersama keduanya bermalan disana. Pada waktu sahur (akhir malam) dia keluar meninggalkan keduanya dan pada pagi harinya dia berbaur dengan orang-orang Quraisy seperti layaknya orang yang bermalam di Makkah. Tidaklah dia mendengar suatu rahasia yang dapat memperdaya keduanya melainkan dia akan mengingatnya hingga dia datang menemui keduanya dengan membawa kabar ketika hari sudah mulai gelap. Dan 'Amir bin Fuhairah, mantan budak Abu Bakar menggembalakan kambing untuk diperah susunya dan diberikan kepada keduanya sesaat setelah berlalu waktu 'Isya', Maka keduanya dapat bermalam dengan tenang, dengan mendapat susu segar, yaitu susu hasil perahan kambing itu hingga Amir bin Fuhairah menggiring kambing-kambing tersebut untuk digembalakan saat menjelang pagi. Dia melakukan ini pada setiap malam selama tiga malam persembunyian itu. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar mengupah seseorang dari suku Bani ad Diil, yaitu suku keturunan Bani 'Abdu 'Adi sebagai pemandu jalan. Orang itu adalah orang yang mengerti tentang jalur perjalanan. Orang ini telah ikut bersumpah dengan keluarga Al 'Ash bin Wa'il as Sahmiy dan juga dia adalah seorang yang beragama dengan agamanya orang-orang Kafir Quraisy. Namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar menpercayainya dan menyerahkan kedua unta tunggangannya dan membuat perjanjian dengannya untuk membawa kembali unta tunggangan tersebut di gua Tsur setelah tiga malam pada waktu shubuh di malam ketiga. Kemudian 'Amir bin Fuhairah berangkat bersama keduanya dan seorang penunjuk jalan tadi. Pemandu jalan itu mengambil jalan di pesisir bersama mereka. [Ibnu Syihab] berkata; Dan telah mengabarkan kepadaku ['Abdur Rahman bin Malik Al Mudliji], keponakan Suraqah bin Malik bin Ju'syam, bahwa [bapaknya] mengabarkan kepadanya, bahwa dia mendengar [Suraqah bin Ju'syam] berkata; Datang kepada kami beberapa orang utusan Kaum Kafir Quraisy, yang menjadikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar sebagai sayembara berhadiah bagi orang yang membunuh atau menawan salah seorang dari keduanya. Dan ketika aku sedang duduk bermajelis di tengah majelis kaumku, Bani Mudlij, tiba-tiba datang menghadap seorang dari mereka lalu berdiri di hadapan kami yang sedang duduk bermajelis seraya berkata; "Wahai Suraqah, sungguh barusan aku melihat hitam-hitam di pesisir. Aku kira mereka itu adalah Muhammad dan shahabatnya". Suraqah berkata; Saya tahu bahwa mereka itu adalah yang dimaksud, tetapi aku berkata kepadanya; "sesungguhnya mereka itu bukan mereka (rombongan Rasulullah), akan tetapi kamu telah melihat fulan dan fulan, yang bergerak bersama-sama dengan mata-mata kami." Aku tetap berdiam di majelis itu beberapa saat, kemudian aku pergi pulang dan masuk ke rumah. Kemudian aku perintahkan pembantu wanitaku agar membawa keluar kudaku dari balik bukit dan menahannya hingga aku datang. Aku mengambil tombak lalu keluar dari belakang rumah. Aku menyembunyikan tombakku dengan meletakkan ujung bawah tombak itu ke tanah dan merendahkan ujung atasnya, ketika aku sampai pada kudaku, aku langsung menungganginya. Aku mempercepat lari kudaku itu agar aku dapat mendekati mereka. Ketika aku sudah dekat dengan mereka, kudaku terperosok ke tanah dan aku jatuh tersungkur. Aku bangun lalu aku menggapaikan tanganku ke tempat anak panahku lalu aku keluarkan beberapa anak panah untuk aku jadikan alat mengundi nasib. Aku mencari penjelasan denga cara mengundi anak panah itu, apakah aku akan mencelakai mereka atau tidak. Maka undian yang keluar adalah apa yang tidak aku senangi. Kemudian aku menunggang kudaku lagi tanpa percaya dengan hasil undian tadi agar aku dapat mendekati mereka lagi. Ketika aku (mendekat) sampai dapat mendengar bacaan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan pada saat itu beliau tidak menoleh, sedangkan Abu Bakar sering kali menoleh kesana kemari, kaki depan kudaku kembali terperosok di dalam tanah hingga mencapai kedua lututnya dan aku terpelanting dari atasnya. Aku menghalau kudaku, lalu dia bangkit dan hampir saja dia tidak dapat mencabut kedua kakinya. Ketika kudaku sudah berdiri tegak, tiba-tiba pada bekas jejak kakinya keluar asap (yang tidak berasal dari api) lalu membubung ke langit bagaikan awan. Kemudian aku kemabli mencari penjelasan dengan undian dan lagi-lagi undian yag keluar adalah yang aku tidak sukai. Akhirnya aku memanggil mereka dengan jaminan keamanan. Maka mereka berhenti. Lalu aku menunggang kudaku hingga sampai kepada mereka. Ketika aku memperolah kegagalan (membunuh mereka), terbetiklah dalam hatiku bahwa kelak urusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam akan menang. Aku berkata kepada beliau; "Sesungguhnya kaum anda telah membuat sayembara berhadiah atas engkau". Lalu aku menceritakan kepada mereka apa yang sedang diinginkan oleh orang-orang atas diri beliau. Kemudian aku menawarkan kepada mereka berdua perbekalan dan harta bendaku, namun keduanya tidaklah mengurangi dan meminta apa yang ada padaku. Akan tetapi beliau berkata: "Rahasiakanlah keberadaan kami". Lalu aku meminta kepada beliau agar menulis surat jaminan keamanan, maka beliau menyuruh 'Amir bin Fuhairah untuk menuliskannya pada kulit yang telah disamak. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan perjalanan. Ibnu Syihab berkata; telah mengabarkan kepadaku 'Urwah bin Az Zubair, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertemu dengan Az Zubair dalam rombongan kafilah dagang Kaum Muslimin. Mereka adalah para pedagang yang baru kembali dari negeri Syam, Az Zubair memakaikan pakaian berwarna putih kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar. Kaum Muslimin di Madinah telah mendengar keluarnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Makkah, dan mereka setiap pagi pergi ke Harrah untuk menyambut kedatangan beliau sampai udara terik tengah hari memaksa mereka untuk pulang. Pada suatu hari, ketika mereka telah kembali kerumah-rumah mereka, setelah menanti dengan lama, seorang laki-laki Yahudi naik ke atas salah satu dari benteng-benteng mereka untuk keperluan yang akan dilihatnya, tetapi dia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan shahabat-shahabatnya berpakaian putih yang hilang timbul di telan fatamorgana (terik panas). Orang Yahudi itu tidak dapat menguasai dirinya untuk berteriak dengan suaranya yang keras; "Wahai orang-orang Arab, inilah pemimpin kalian yang telah kalian nanti-nantikan". Serta merta Kaum Muslimin berhamburan mengambil senjata-senjata mereka dan menyongsong kedatangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di punggung harrah. Beliau berdiri berjajar dengan mereka di sebelah kanan hingga beliau singgah di Bani 'Amru bin 'Auf. Hari itu adalah hari Senin bulan Rabi'ul Awwal. Abu Bakar berdiri sementara beliau duduk sambil terdiam. Maka mulailah orang-orang Anshar yang belum pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi ucapan selamat kepada Abu Bakar hingga sinar matahari langsung mengenai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Abu Bakar menghampiri beliau dan memayungi beliau dengan selendangnya. Saat itulah orang-orang baru tahu mana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tinggal di rumah Bani 'Amru bin 'Auf sekitar sepuluh malam dan beliau membangun sebuah masjid yang dibangun atas dasar ketaqwaan, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat di masjid itu. Selanjutnya beliau mengendarai unta beliau untuk berjalan bersama orang-orang sampai unta beliau menderum di masjid Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Madinah, masjid dimana Kaum Muslimin mendirikan shalat. Sebelumnya masjid tersebut adalah tempat penjemuran kurma milik Suhail dan Sahal, dua anak yatim di bawah perwalian As'ad bin Zurarah. Kemudian ketika untanya menderum, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Insya Allah, inilah tempat tinggalku". Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil kedua anak yatim itu untuk membeli tempat penjemuran kurma itu, untuk dijadikan masjid. Kedua anak yatim itu berkata; "Tidak. Bahkan kami telah menghibahkannya kepada tuan. Wahai Rasulullah." Tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak mau menerima hibah keduanya sampai akhirnya beliau membelinya dari kedua anak itu. Selanjutnya beliau membangunnya sebagai masjid dan mulailah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama para shahabat beliau memindahkan batu-batu untuk membangunnya. Sambil memindahkan batu-batu itu beliau bersya'ir: "Barang yang dibawa ini (batu-batuan) bukanlah barang dari Khaibar.Ini adalah lebih baik, wahai Rabb kami, dan lebih suci". Dan beliau juga bersya'ir: "Ya Allah, sesungguhnya pahala itu adalah pahala akhirat. Maka rahmatilah kaum Anshar dan Muhajirin". Perawi membawakan sya'ir seseorang dari Kaum Muslimin namun tidak disebutkannya kepadaku. Ibnu Syihab berkata; Diantara hadits-hadits yang ada, tidak ada satupun hadits yang menerangkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membawakan sya'ir secara sempurna selain dari hadits ini".

bukhari:3616

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Malik bin Aus bin Al Hadatsan] bahwa [Umar bin Al Khattab] radliallahu 'anhu pernah memanggilnya, setelah itu penjaga pintunya, Yarfa, datang melapor, "Apakah anda mengizinkan [Utsman], [Abdurrahman], [Zubair] dan [Sa'd] untuk masuk?" Umar menjawab, "Ya." Kemudian penjaga pintu menyuruh mereka masuk, tidak lama kemudian penjaga pintu datang lagi dan berkata, 'Apakah anda mengizinkan [Abbas] dan [Ali] untuk masuk?" Umar menjawab, "Ya." Ketika keduanya telah masuk, Abbas berkata, "Wahai Amirul Mukminin, putuskanlah antara kami dengan orang ini." Ketika itu mereka tengah berselisih masalah harta yang Allah karuniakan kepada Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam, yakni berupa harta milik Bani Nadlir hingga keduanya saling mencela. Sebagian kelompok berkata, "Wahai Amirul mukminin, buatlah keputusan untuk keduanya, dan legakanlah salah seorang di antara keduanya." 'Umar pun berkata, "Tenanglah kalian! Dan aku minta kepada kalian, demi Allah yang dengan izin-Nya langit dan bumi tegak, apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak mewariskan. Dan apa-apa yang kami tinggalkan menjadi sedekah." Yang beliau maksudkan (dengan kata kami) adalah diri beliau sendiri. Mereka menjawab, "Ya, beliau telah bersabda demikian." Maka 'Umar kembali menghadap dan berbicara kepada 'Ali dan 'Abbas, "Aku minta kepada kalian berdua, demi Allah, apakah kalian berdua mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda seperti itu?" Keduanya menjawab, "Ya, beliau telah bersabda seperti itu." Umar kemudian melanjutkan, "Untuk itu aku akan menyampaikan kepada kalian tentang masalah ini. Sesungguhnya Allah telah mengkhususkan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam dalam masalah fa'i ini sebagai sesuatu yang tidak Dia berikan kepada siapapun selain beliau." Lalu Umar membaca firman Allah: '(Dan apa saja yang dikaruniakan Allah berupa fa'i (rampasan perang) kepada Rasul-Nya dari (harta benda) mereka… -hingga firmanNya- dan Allah Maha berkuasa atas segala sesuatu) ' (Qs. Al Hasyr: 6), ayat ini merupakan pengkhususan untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Demi Allah, tidaklah beliau mengumpulkannya dengan tidak memperhatikan kalian dan juga tidak untuk lebih mementingkan diri kalian. Sungguh, beliau telah memberikannya kepada kalian dan menyebarkannya di tengah-tengah kalian (kaum Muslimin) hingga sekarang masih ada yang tersisa dari harta tersebut. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberi nafkah belanja kepada keluarga beliau sebagai nafkah tahunan mereka dari harta fa'i ini, lalu sisanya beliau ambil dan dijadikannya sebagai harta Allah, beliau sudah menerapkan semua ini samasa hidup beliau. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat, lalu Abu Bakr berkata, 'Akulah wali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' Maka Abu Bakr pun mewenangi harta itu, kemudian ia mengelolanya seperti apa yang dilaksanakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, saat itu kalian juga ada." Kemudian Umar menghadap ke arah arah Ali dan Abbas, dia berkata, "Kalian berdua juga ingat bahwa dalam mengelola harta itu sebagaimana yang kalian berdua katakan, sungguh Allah juga Maha tahu, bahwa dia adalah orang yang jujur, bijak, lurus dan pengikut kebenaran. Kemudian Allah mewafatkan Abu Bakr, lalu aku berkata, 'Aku adalah pengganti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakr, ' dan aku berwenang untuk mengelola harta tersebut hingga dua tahun dari kepemimpinanku, aku mengelolanya sebagaimana yang dikelola Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakr. Dan Allah juga mengetahui bila aku adalah sosok yang jujur, bijak, lurus dan pengikut kebenaran, lalu kenapa kalian datang kepadaku dan berbicara kepadaku padahal ucapan kalian satu dan maksud urusan kalian juga satu. Engkau, wahai 'Abbas, kau datang kepadaku lalu aku katakan kepada kalian berdua, 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak mewariskan. Apa-apa yang kami tinggalkan menjadi sedekah." Setelah jelas bagiku bahwa aku harus memberikannya kepada kalian berdua, maka aku akan katakan, Jika memang kalian menghendakinya aku akan berikan kepada kalian berdua, namun kalian berdua harus ingat akan janji Allah dan ketentuan-Nya, yaitu kalian harus mengelola sebagaimana yang pernah dikelola Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakr lakukan dan juga apa yang telah aku lakukan sejak aku memegang kekuasaan ini, jika tidak, maka kalian jangan mengatakan sesuatu kepadaku, jika kalian berdua mengatakan, "Berikanlah kepada kami, " maka dengan ketentuan seperti itu, aku akan berikan kepada kalian berdua. Apakah kalian berdua hendak merubah ketentuan selain dari itu? Demi Allah, yang dengan izin-Nya langit dan bumi bias tegak, aku tidak akan memutuskan dengan keputusan selain itu sampai tiba hari Kiamat, seandainya kalian berdua tidak sanggup atasnya maka serahkanlah kepadaku karena sungguh aku akan mencukupkan kalian berdua dengannya (harta itu)." Perawi berkata, "Lalu aku sampaikan hadits ini kepada ['Urwah bin Az Zubair], dia menjawab, "Malik bin Aus benar, aku juga pernah mendengar ['Aisyah] radliallahu 'anha, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, berkata, "Para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus Utsman menemui Abu Bakr untuk meminta seperdelapan dari harta yang telah Allah karuniakan kepada Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku menolak mereka, aku katakan kepada mereka, "Apakah kalian tidak takut kepada Allah? Apakah kalian tidak mengetahui bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Kami tidak mewarisi, dan yang kami tinggalkan adalah sedekah -yang beliau maksud dengan (kami) adalah diri beliau sendiri-, sesungguhnya keluarga Muhammad makan dari harta ini." Maka para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berhenti pada apa yang telah disampaikan oleh Aisyah kepada mereka." Urwah berkata, "Maka harta sedekah ini ada di tangan Ali, sementara Ali mencegah Abbas dari harta tersebut, dan dapat mengalahkannya, kemudian beralih ditangan Hasan bin Ali, kemudian berpindah ketangan Husain bin Ali, kemudian berpindah ke tangan Ali bin Husain, kemudian Al Hasan bin Al Hasan, keduanya saling bergantian, kemudian berpindah ke tangan Zaid bin Hasan, dan sesungguhnya itu merupakan sedekah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:3729

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] telah menceritakan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Sa'd bin Ibrahim] dari ayahnya [Ibrahim] bahwa saat [Abdurrahman bin 'Auf] sedang berpusa ia pernah diberi hidangan makanan, kemudiandia berkata, "Muhs'ab bin 'Umari telah gugur, padahal dia lebih mulia daripadaku, dia di kafani dengan kain burdah, apabila kepalanya ditutup maka kakinya akan tersingkap, dan jika kakinya ditutup maka kepalanya akan tersingkap. -dan seingatku dia mengatakan- Hamzah gugur padahal dia lebih baik daripadaku, setelah itu (kenikmatan) dunia dibentangkan untuk kami -atau dia mengatakan-, Kami telah diberi (kenikmatan) dunia sebagaimana yang telah diberikan kepada kami, aku khawatir bahwa itu adalah (balasan) kebaikan kami yang didahulukan, " kemudian ia menangis dan meninggalkan hidangan tersebut."

bukhari:3739

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Yahya bin Said] dari [Umar bin Katsir bin Aflah] dari [Abu Muhammad, -mantan budak- Abu Qatadah] dari [Abu Qatadah] katanya, kami berangkat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada perang Hunain. Tatkala kami berperang, terjadi perselisihan dikalangan kaum muslimin, namun selanjutnya kulihat seorang musyrikin memburu seorang kaum muslimin. Dengan sigap aku tebas si laki-laki musyrik itu dari belakangnya, tepatnya di urat pundaknya dengan pedang, aku berhasil membelah baju besinya. Tiba-tiba si laki-laki itu menghadapku, mendekapku, namun telah kucium bau kematiannya, dan kematian ia pun mati, sehingga aku terbebas darinya. Kemudian kutemui Umar bin Khattab dan kutanyakan "Bagaimana nasib orang-orang? Jawabnya; 'Itu sudah menjadi Allah azza wa Jalla." Kemudian para sahabat pulang sedang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam duduk dan mengumumkan: "Barangsiapa yang bisa membunuh musuh, dan ia mempunyai bukti, maka baginyalah rampasannya". Maka aku (Abu Qatadah) berkata; "Siapa yang mau memberi kesaksian padaku? Aku lantas duduk. Nabi kemudian mengucapkan seperti semula." Maka aku pun berdiri untuk kedua kalinya dan mengatakan; siapa yang mau memberi kesaksian kepadaku? Lantas aku duduk. Lalu nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dengan kalimat yang serupa. Aku pun berdiri lagi, namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya; "Apa perlumu wahai Abu Qatadah? Maka kuberitakan segala yang kulakukan. Tiba-tiba ada seorang sahabat berdiri dan berujar "Abu Qatadah benar, dan rampasannya ada padaku, tolong bujuklah dia agar meridhai untukku!" Seketika itu pula Abu Bakar tampil dan berujar; "Saya bersumpah, Demi Allah, tidak bisa seperti ini. Tidak bisa orang itu menemui salah satu singa Allah (maksudnya Abu Qatadah) yang ia berperang demi Allah dan rasul-Nya lantas ia berikan salab (rampasannya)!" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berujar; "Abu Bakar benar, berikan rampasannya kepada Abu Qatadah! Maka si laki-laki pun memberikannya kepadaku. Lalu (Abu Qatadah) dengan rampasan itu aku belikan kebun di bani Salimah, dan itulah harta pertama-tama yang kumiliki semasa Islam. Sedang [Laits] mengatakan, Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Said] dari [Umar bin Katsir bin Aflah] dari [Abu Muhammad], -maula- Abu Qatadah, [Abu Qatadah] bercerita, ketika perang Hunain, aku mencermati seorang kaum muslimin yang memerangi seorang musyrikin, dan ada musuh musyrikin lain yang mengintainya di belakangnya untuk membunuhnya. Maka aku bergegas memburu si pengintai itu, ia angkat pedangnya untuk menyabetku, namun aku lebih dahulu menyabet tangannya hingga putus. Si laki-laki itu terus memegangku dan mendekapku sangat kuat hingga aku ketakutan juga, namun rupanya kekuatannya berangsur-angsur melemah, dan akhirnya aku sungkurkan dan kubunuh, kaum muslimin kemudian kocar-kacir dan aku kocar kacir bersama mereka, tapi ternyata Umar bin khattab masih ditengah-tengah kaum muslimin dan kutanyakan; "Bagaimana nasib kita? Jawab Umar; "Allah yang akan menentukannya!" kemudian para sahabat menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, dan beliau sampaikan pengumuman; "Barangsiapa yang bisa mengajukan bukti atas korban yang ia bunuh, maka ia peroleh rampasannya." Maka aku segera berdiri untuk mencari bukti atas korban yang kubunuh di perang itu, dan tak kulihat seorang pun yang mau memberi kesaksian atas pembunuhanku. Maka aku duduk, kemudian aku punya inisiatif agar kuutarakan uneg-unegku kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Tiba-tiba salah seseorang berujar; "Senjata orang yang dibunuhnya, yang selalu Abu Qatadah sebut-sebut ada padaku, tolong mintalah keridlaannya!" Maka Abu Bakar kontan berujar; "Sekali-kali tidak, nggak bisa, tidak bakalan Rasulullah memberi senjata itu hanya kepada burung pipit quraisy -ucapan penghinaan Abu bakar kepada si laki-laki- sedang beliau tinggalkan singa Allah (julukan Abu Qatadah) yang telah berperang membela Allah dan Rasul-Nya Shallallahu'alaihiwasallam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri. Lalu si laki-laki menyerahkan senjatanya kepadaku yang dengannya kubelikan sebidang kebun. Itulah kekayaaan pertama-tama yang kumiliki dalam keIslamanku.

bukhari:3978

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] ia berkata, Telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] ia berkata, Telah mengabarkan kepadaku [Salim] bahwa [Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma] Telah mengabarkan kepadanya; Bahawasanya ia pernah mentalak isterinya dalam keadaan haidl. Maka Umar pun menyampaikan hal itu pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah dan bersabda: "Hendaklah ia meruju'nya kembali, lalu menahannya hingga ia suci dan haidl hingga ia suci kembali. Bila ia (Ibnu Umar) mau menceraikannya, maka ia boleh mentalaknya dalam keadaan suci sebelum ia menggaulinya. Itulah Al 'Iddah sebagaimana yang telah diperintahkan Allah 'azza wajalla."

bukhari:4528

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Shalih bin Kaisan] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Salim bin Abdullah] bahwa ia mendengar [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma menceritakan bahwasanya; Ketika Hafshah binti Umar menjadi janda lantaran wafatnya Khunais bin Hudzafah As Sahmi -termasuk salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan ia wafat di Madinah-, Maka Umar bin Al Khaththab berkata; Aku mendatangi Utsman bin Affan dan menawarkan Hafshah padanya, maka ia pun berkata, "Aku akan berfikir terlebih dahulu." Lalu aku pun menunggu beberapa malam, kemudian ia menemuiku dan berkata, "Aku telah mengambil keputusan, bahwa aku tidak akan menikah untuk hari-hari ini." Lalu aku pun menemui Abu Bakar Ash Shiddiq dan berkata padanya, "Jika kamu mau, maka aku akan menikahkanmu dengan Hafshah." Namun ia tidak memberi jawaban apa pun padaku. Maka aku menunggu selama beberapa malam, dan akhirnya ia pun dikhithbah oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka aku menikahkannya dengan beliau. Kemudian Abu Bakar menemuiku dan berkata, "Sepertinya kamu merasa kecewa saat menawarkan Hafshah padaku." Umar berkata; Aku berkata, "Ya." Abu Bakar berkata, "Sesungguhnya tidak ada yang menghalangiku untuk menerima tawaranmu, kecuali bahwa aku tahu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menyebutnya. Dan aku tidak mau membuka rahasia Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan sekiranya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkannya, niscaya aku akan menerimanya."

bukhari:4728

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] Telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Salim] bahwa [Ibnu Umar] Telah mengabarkan kepadanya, bahwasanya; Ketika Hafshah binti Umar menjadi janda lantaran wafat Ibnu Hudzafah As Sahmi -ia termasuk salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ahli Badar yang wafat di Madinah- maka Umar berkata; Aku menemui Utsman bin Affan dan menawarkan Hafshah padanya, kukatakan padanya, "Jika kamu mau, maka aku akan menikahkan Hafshah denganmu." Ia berkata, "Aku akan memikirkannya terlebih dahulu." Maka aku pun menunggu beberapa malam, lalu ia mendatangiku dan berkata, "Aku telah mengambil keputusan, bahwa aku tidak akan menikah untuk hari-hari ini." Kemudian aku menemui Abu Bakar dan berkata, "Jika kamu mau, aku akan menikahkan Hafshah denganmu."

bukhari:4734

Telah menceritakan kepada kami [Abu Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah bin Abu Tsaur] dari [Abdullah bin Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Aku selalu bersikeras untuk menanyakan kepada Umar bin Al Khaththab tentang dua orang wanita dari isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yang Allah berfirman terhadap mereka berdua: "IN TATUUBAA ILALLAHI FAQAD SHAGHAT QULUUBUKUMAA." Hingga suatu saat, ia menunaikan haji dan aku pun ikut menunaikan haji bersamanya. Dalam perjalanan ia menyingkir hendak buang hajat, lalu aku mengikutinya dengan membawakan kantong air. Ia pun buang air besar, dan ia kembali aku pun menuangkan air pada kedua tangannya, lalu ia pun berwudlu. Saat itulah aku bertanya, "Wahai Amirul Mukminin, siapakah dua orang wanita dari isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang Allah Ta'ala berfirman kepada keduanya, 'IN TATUUBAA ILALLAHI FAQAD SHAGHAT QULUUBUKUMAA (Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah, Maka Sesungguhnya hati kamu berdua Telah condong (untuk menerima kebaikan..).'" [Umar] pun menjawab, "Sungguhnya mengherankan kamu ini wahai Ibnu Abbas. Kedua wanita itu adalah Aisyah dan Hafshah." Kemudian Umar menceritakan haditsnya dengan lebih luas, ia berkata; Dulu, aku mempunyai seorang tetangga dari kalangan Anshar di Bani Umayyah bin Zaid yang mereka adalah para penduduk Manidah yang fakir. Kami saling bergantian untuk menghadiri majelis Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Aku hadir sehari dan ia pun hadir sehari. Bila aku yang hadir, maka aku akan menyampaikan hal-hal yang disampaikan oleh beliau berupa wahyu atau yang lainnya di hari itu. Dan jika gilirannya yang hadir, ia pun melakukan hal yang sama. Kami adalah bangsa Quraisy yang posisinya selalu di atas kaum wanita. Dan setelah kami bertemu dengan kaum Anshar, ternyata mereka adalah kaum yang banya dipengaruhi oleh kaum wanitanya. Maka para isteri-isteri kami pun mulai meniru dan mengambil adab dan kebiasaan wanita-wanita Anshar. Kemudian aku mengajak isteriku berdiskusi, lalu ia pun mendebat argumentasiku. Aku mengingkari akan perlakuannya itu, ia pun berkata, "Kenapa kamu tidak mengajakku berdiskusi? Demi Allah, sesungguhnya para isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengajak beliau berdiskusi. Bahkan pada hari ini hingga malam nanti, salah seorang dari mereka mendiamkan beliau." Aku pun kaget akan hal itu. Kukatakan padanya, "Sesungguhnya telah merugilah bagi siapa di antara mereka yang melalukan hal itu." Setelah itu, aku bergegas memberesi pakaianku lalu menemui Hafshah. Kukatakan padanya, "Wahai Hafshah, apakah salah seorang dari kalian telah menyebabkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam marah di hari ini hingga malam?" Ia menjawab, "Ya." Aku berkata, "Sesungguh, kamu telah merugi. Apakah engkau merasa sekiranya Allah menjadi marah lantaran marahnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu kamu akan binasa? Janganlah kamu menuntut banyak kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan jangan pula kamu membantahnya dalam sesuatu apa pun. Dan janganlah kamu mendiamkannya. Pintalah padaku apa yang kamu mau. Janganlah kamu merasa cemburu terhadap madumu yang lebih dicintai oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -maksudnya adalah Aisyah-." Umar berkata; Sebelumnya, kami telah saling berbincang bahwa Ghassan tengah mempersiapkan pasukan berkuda untuk memerangi kami. Pada hari gilirannya hadir, sahabatku yang Anshari menghadiri majelis lalu kembali menemuiku setelah sahalat Isya'. Ia mengetuk pintu rumahku dengan sangat keras seraya berkata, "Cepatlah buka!" maka aku pun segera keluar menemuinya. Ia berata, "Sesungguhnya pada hari ini telah terjadi perkara yang besar." Aku bertanya, "Peristiwa apa itu? Apakah Ghassan telah datang?" Ia menjawab, "Tidak, bahkan yang lebih besar dari itu. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikan isteri-isterinya." [Ubaid bin Hunain] berkata; Ia mendengar [Ibnu Abbas], dari [Umar], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkan isteri-isterinya, maka aku pun berakata, "Sungguh, Hafshah telah merugi." Aku telah menduga hal ini akan terjadi. Aku pun segera mengemasi pakaianku, lalu shalat Fajar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Setelah itu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasuki tempat minumnya dan berdiam diri situ. Kemudian aku masuk menemui Hafshah, ternyata ia sedang menangis. Aku berkata padanya, "Apa yang menyebabkanmu menangis. Bukankah aku telah mengingatkanmu akan hal ini? Apakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikan kalian?" Ia menjawab, "Aku tidak tahu, itu beliau sedang minggat di tempat minum." Maka aku pun segera keluar dan mendatangi mimbar, ternyata di sekeliling itu ada beberapa orang yang sebagian dari mereka juga sedang menangis, lalu aku pun duduk bersama mereka sebentar kemudian aku tak kuasa lagi akan suasana itu. Maka aku datang ke tempat minum yang dipergunakan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk berdiam. Aku pun berkata kepada budaknya yang hitam, "Mintakanlah izin untuk Umar." Lalu sang budak pun masuk dan berbicara kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian kembali dan berkata, "Aku telah berbica dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan juga telah menyebutmu, namun beliau diam." Akhirnya aku pun kembali dan duduk lagi bersama sekelompok orang yang tadi berada di sekitar mimbar. Setelah itu, aku tak sabaran lagi, maka aku mendatangi sang budak itu lagi dan berkata padanya, "Mintakanlah izin untuk Umar." Ia pun masuk lalu kembali seraya berkata, "Aku telah menyebutmu, namun beliau tetap diam." Aku kembali lagi dan duduk bersama beberapa orang yang ada di mimbar. Namun, aku tak sabaran lagi dan mendatangi sang budak itu lalu berkata, "Mintakanlah ini untuk Umar." Ia pun masuk dan kembali seraya berkata, "Sungguh, aku telah menyebut namamu, namun beliau tetap diam." Maka ketika aku berpaling hendak pergi, tiba-tiba sang budak itu memanggilku seraya berkata, "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengizinkanmu." Akhirnya aku pun menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang berbaring di atas pasir beralaskan tikar tanpa kasur. Pasir-pasir itu telah berbekas pada sisi badan beliau. beliau berbantalkan kulit yang berisikan sabut. Aku mengucapkan salam atasnya dan berkata sambil berdiri, "Wahai Rasulullah, apakah Anda telah menceraikan isteri-isteri Anda?" Maka beliau pun mengangkat pandangannya ke arahku dan menjawab: "Tidak." Maka aku pun berkata, "Allahu Akbar." Kukatakan lagi sambil berdiri, "Aku mendengar wahai Rasulullah, sekiranya Anda melihatku. Kita adalah bangsa Quraisy yang selalu mengatur wanita. Namun, ketika kita mendatangi Madinah, ternyata mereka adalah kaum yang didominasi oleh kaum wanita." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum. Lalu aku berkata lagi, "Wahai Rasulullah, sekiranya Anda mau melihatku. Aku telah menemui Hafshah dan berkata padanya, 'Janganlah sekali-kali kamu merasa cemburu bilamana tetanggamu lebih dicintai oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -maksudnya adalah Aisyah-.'" Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum lagi. Maka ketika itu, aku pun duduk dan mengangkat pandanganku ke arah rumahnya. Maka demi Allah, aku tidak melihat sedikit pun di rumah beliau kecuali tiga kulit yang telah disamak. Aku berkata pada beliau, "Wahai Rasulullah, berdo'alah kepada Allah untuk ummat Anda. Karena orang-orang Persi dan Romawi telah diberi keleluasaan, dan mereka juga telah diberi dunia, padahal mereka tidak menyembah Allah." Akhirnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam duduk yang sebelumnya berbaring. Kemudian beliau bersabda: "Beginikah sikapmu wahai Ibnul Khaththab? Sesungguhnya mereka itu adalah suatu kaum yang kebaikan mereka disegerakan di dunia." Aku pun berkata, "Mintakanlah ampun untukku." Jadi, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkan isteri-isterinya karena perkara itu. Yakni, ketika Hafshah menyebarkannya pada Aisyah, yaitu selama dua puluh sembilan hari. Saat itu, beliau bersabda: "Aku tidak akan masuk menemui mereka selama satu bulan." Demikian itu, karena kerasnya rasa kesal beliau pada mereka, yakni saat Allah menegur dirinya. Dan ketika telah berlalu dua puluh sembilan hari, beliau menemui Aisyah dan beliau memulai darinya. Maka Aisyah pun berkata pada beliau, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Anda telah bersumpah untuk tidak menemui kami selama satu bulan penuh. Sedangkan hari ini Anda baru memasuki hari yang kedua puluh sembilan, sebagaimana yang aku hitung." Kemudian beliau pun bersabda; "Sesungguhnya hitungan bulan itu adalah dua puluh sembilan hari." Dan memang jumlah hari pada bulan itu adalah dua puluh sembilan malam. Aisyah berkata; Kemudian Allah Ta'ala menurunkan ayat At Takhyir (ayat yang berisi pilihan untuk tetap menjadi isteri nabi atau tidak). Beliau memulai dariku, wanita yang pertama dari isteri-isterinya. Dan aku pun lebih memilih beliau. setelah itu, beliau memberi pilihan kepada para isterinya semuanya, dan mereka pun menjawab sebagaimana yang dikatakan Aisyah.

bukhari:4792

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Ja'far] dari [Amru bin Abu Amru] mantan budak Al Muthallib bin Abdullah bin Hanthab, bahwa ia mendengar [Anas bin Malik] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Abu Thalhah: 'Berilah aku seorang pelayan lelaki dari yang kamu miliki hingga ia bisa membantuku.' Abu Thalhah lalu keluar dengan membawaku di belakang boncengannya. Aku lalu menjadi pelayan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Setiap kali beliau singgah pada suatu tempat, beliau banyak membaca: 'ALLAHUMMA INNI A'UUDZUBIKA MINAL HAMMI WAL HAZANI WAL 'AJZI WAL KASALI WAL BUKHLI WAL JUBNI WA DLALA'ID DAINI WA 'ALAIHI WA GHALABATIR RIJAALI (Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari keluh kesah dan kesedihan, dari kelemahan dan kemalasan, dari sifat bakhil dan penakut, dan dari lilitan hutang dan penindasan) '. Aku selalu melayani (keperluan) beliau hingga kembali dari Khaibar, beliau kembali dengan membawa (mengiring) Shafiyah binti Huyai. Dan aku lihat beliau menutupinya dengan kain kemudian memboncengkannya di belakang beliau. Sehingga ketika kami tiba di daerah Shahba`, beliau membuat hais dalam bejana dari kulit, kemudian beliau menyuruh agar aku mengundang para sahabat. Lalu mereka menyantap hidangan tersebut, maka itulah awal rumah tangga beliau dengannya. Kemudian beliau melanjutkan perjalanan, hingga ketika tiba di gunung Uhud, beliau bersabda: 'Ini adalah gunung yang kita mencintainya dan dia mencintai kita.' Ketika memasuki kota Madinah beliau mengatakan: 'Ya Allah, sesungguhnya aku mengharamkan apa yang ada di antara dua gunungnya (Madinah), sebagaimana Ibrahim mengharamkan (mensucikan) Makkah. Ya Allah, berkahilah mereka dalam mud dan sha' mereka.'

bukhari:5005

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim] dari [Haiwah bin Syuraih] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Rabi'ah bin Ad Dimasyqi] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Idris Al Khaulani] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Tsa'labah Al Khusya'i] ia berkata, "Aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, kami berada negeri ahli kitab dan makan dengan bejana mereka. Dan kami juga berada di wilayah yang suka melakukan perburuan, aku lalu berburu dengan tombak dan anjing, baik yang terlatih maupun yang tidak terlatih?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Sebagaimana yang kamu sebutkan bahwa kamu berada di negeri ahli kitab, maka janganlah kalian makan dengan bejana mereka kecuali ada keharusan. Jika ada keharusan (karena tidak ada yang lain), maka cucilah lalu makan dengannya. Adapun bahwa kamu berada di wilayah yang suka melakukan perburuan, maka apa yang terkena oleh tombakmu, bacakanlah nama Allah lalu makanlah. Dan yang dihasilkan oleh anjingmu yang terlatih, maka sebutlah nama Allah lalu makanlah. Dan hasil buruan yang dihasilkan oleh anjingmu yang tidak terlatih, dan kamu masih sempat menyembelihnya, maka makanlah."

bukhari:5072

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari ['Amru bin Abu 'Amru] bekas budak Al Mutthalib bin Abdullah bin Hanthab, bahwa dia mendengar [Anas bin Malik] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Abu Thalhah: "Berilah aku seorang pelayan lelaki dari yang kamu miliki hingga ia bisa membantuku." Abu Thalhah lalu keluar dengan membawaku di belakang boncengannya. Aku lalu menjadi pelayan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Setiap kali beliau singgah pada suatu tempat, beliau banyak membaca: 'ALLAHUMMA INNI A'UUDZUBIKA MINAL HAMMI WAL HAZANI WAL 'AJZI WAL KASALI WAL BUKHLI WAL JUBNI WA DLALA'ID DAINI WA 'ALAIHI WA GHALABATIR RIJAALI (Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari keluh kesah dan kesedihan, dari kelemahan dan kemalasan, dari sifat bakhil dan penakut, dan dari lilitan hutang dan penindasan) '. Aku selalu melayani (keperluan) beliau hingga kembali dari Khaibar, beliau kembali dengan membawa (mengiring) Shafiyah binti Huyai. Dan aku lihat beliau menutupinya dengan kain kemudian memboncengkannya di belakang beliau. Sehingga ketika kami tiba di daerah Shahba`, beliau membuat hais dalam bejana dari kulit, kemudian beliau menyuruh agar aku mengundang para sahabat. Setelah itu mereka menyantap hidangan tersebut, itulah awal rumah tangga beliau dengannya. Kemudian beliau melanjutkan perjalanan, hingga ketika Uhud telah terlihat, beliau bersabda: "Ini adalah gunung yang kita mencintainya dan dia mencintai kita." Ketika memasuki kota Madinah beliau mengatakan: "Ya Allah, sesungguhnya aku mengharamkan apa yang ada di antara dua gunungnya (Madinah), sebagaimana Ibrahim mengharamkan (mensucikan) Makkah. Ya Allah, berkahilah mereka dalam mud dan sha' mereka."

bukhari:5886

Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dia berkata; saya mendengar [Abu Wa`il] dia berkata; "Kami pernah menjenguk [Khabbab], lalu dia berkata; 'Kami berhijrah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan mengharap ridla Allah Ta'ala, maka Allah pun memberi balasan kepada kami, diantara kami ada yang meninggal dan belum mendapatkan balasan (di dunia) sedikitpun, diantaranya adalah Mush'ab bin Umair yang terbunuh pada perang Uhud, dan hanya meninggalkan kain burdah kasar, jika kami menutup kepalanya, kedua kakinya keluar dari kain (terlihat) dan jika kami menutup kakinya, kepalanya keluar dari kain (terlihat). Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh kami untuk menutup kepalanya dengan kain tersebut dan menutup kakinya dengan idzkhir (rumput-rumputan berbau harum: penerj). Juga diantara kami ada yang memliki buah yang sudah masak dan ia memetiknya.'

bukhari:5967

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Ya'qub Al Karmani] telah menceritakan kepada kami [Hassan bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Yunus] mengatakan, telah menceritakan kepada kami [Muhammad yaitu Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Salim], bahwasanya [Abdullah bin Umar] mengabarkan kepadanya, ia pernah menceraikan isterinya ketika haidh, lantas Umar melaporkan kasusnya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pun sedemikian marah karenanya kemudian bersabda: "Suruhlah dia merujuknya, kemudian mempertahankannya hingga suci, kemudian haidh lagi, kemudian suci, lantas jika ia berkehendak menceriakannya, ceraikanlah!"

bukhari:6627

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Yahya] dari ['Umar bin katsir] dari [Abu Muhammad, maula Abu Qatadah] mengatakan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada perang Hunain: "Barangsiapa mempunyai bukti atas korban yang dibunuh dalam perang, maka ia mendapat harta rampasan yang dibawanya." maka aku (Abu Qatadah) langsung berdiri untuk mencari bukti-bukti atas musuh yang telah kubunuh, ternyata tidak aku temukan seorang pun yang menyaksikan pembunuhanku. Maka aku duduk, dan aku punya inisiatif untuk mengadukan persoalanku kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam. Lantas seorang teman duduknya mengatakan: 'Senjata orang yang dibunuh yang selalu disebut-sebut oleh [Abu Qatadah] itu ada padaku? ' Orang tadi meneruskan; 'Tolong suruhlah Abu Qatadah merelakannya untukku! ' Maka Abu Bakar menyela; 'Sekali-kali tidak, tidak mungkin Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam memberikan rampasan itu untuk kamu si burung pipit, dan ia tinggalkan salah satu singa Allah (maksudnya Abu Qatadah) yang ia berperang untuk Allah dan rasul-Nya.' Lantas Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memberikan rampasan itu untukku, dan selanjutnya kubelikan seekor gibas. Dan itulah harta pertama-tama yang kukembangkan. [Abdullah] mengatakan kepadaku, dari [Al Laits], lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan memberikannya untukku. Ulama Hejaz berpendapat; Seorang hakim tak berhak memutuskan keputusan hanya dengan sepengetahuannya yang ia persaksikan ketika melakukan sidang atau sebelumnya, sekalipun yang digugat mengakui bahwa hak memang milik lawan sengketanya di majlis sidang. Sebagian mereka berkomentar bahwa ia tak berhak memutuskannya hingga memanggil dua orang saksi yang kemudian si hakim mengungkapkan keputusannya. Sedang ulama Irak berpendapat, apa yang ia dengar atau yang ia lihat di majlis sidang, hakim memutuskan dengannya, adapun jika di luar majlis sidang, ia tidak boleh memutuskan selain dengan memanggil dua orang saksi. Sedang kelompok lain dari mereka berpendapat 'Sekalipun diluar sidang, tetap ia putuskan (dengan tanpa memanggil dua orang saksi), sebab hakim adalah orang yang terpercaya, dan maksud persaksian adalah sekedar untuk mengetahui kebenaran, padahal ilmu sang hakim jauh lebih banyak daripada persaksian lainnya, namun yang demikian membuka dirinya menjadi sasaran tuduhan di kalangan muslimin dan menjerumuskan mereka dalam prasangka, (padahal Nabi Shallallahu 'alaihi sangat tidak menyukai prasangka, sebagaimana prasangka buruk kedua sahabatnya ketika nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjalan dengan seorang perempuan, lantas nabi langsung memangkas prasangka keduanya dengan mengatakan: "ketahuilah, wanita itu Shafiyyah, (isteriku)."

bukhari:6635

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ghundar] dari [Syu'bah] dari [Ya'la bin Atha] dari [Yazid bin Thalq] dari ['Abdurrahman Ibnul Bailamani] dari [Amru bin Anbasah] ia berkata, "Aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya, "Apakah ada satu waktu yang lebih disukai oleh Allah dari waktu yang lain?" beliau menjawab: "Ya, pertengahan malam, maka shalatlah semampumu hingga datang waktu subuh, setelah itu berhentilah (dari mengerjakan shalat) hingga matahari terbit, dan selagi matahari seperti perisai sampai memancar terang (terik menyengat), kemudian shalatlah sekehendak kamu sampai tongkat berdiri tegak diatas bayangnya, kemudian berhentilah sampai matahari bergeser, karena sesungguhnya jahannam di kobarkan pada perengahan hari. Kemudian shalatlah sekehendak kamu sampai kamu melaksanakan shalat ashar, kemudian berhentilah sampai matahari terbenam, karena sesungguhnya matahari terbenam diantara dua tanduk setan dan terbit diantara dua tanduk setan.

ibnu-majah:1241

Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Hammad Al Mishri] berkata, telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Syarik bin Abdullah bin Abu Namir] bahwa ia mendengar [Anas bin Malik] ia berkata, "Ketika kami sedang duduk-duduk di masjid seorang laki-laki masuk ke dalam masjid dengan mengendarai unta, lalu ia derumkan untanya dan ia ikat dalam masjid. Setelah itu ia berkata kepada orang-orang, "Manakah dari kalian yang bernama Muhammad! " padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang duduk bersandar di antara mereka. " Anas berkata, "Para sahabat pun menjawab, "Laki-laki berkulit putih yang duduk bersandar inilah orangnya, " laki-laki itu lalu berkata kepada beliau, "Wahai anak Abdul Muthallib! " Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab, "Aku telah memenuhi panggilanmu, " laki-laki itu berkata lagi, "Wahai Muhammad, aku ingin bertanya kepadamu dan keras dalam bertanya kepadamu, maka janganlah engkau marah kepadaku, " beliau bersabda: "Tanyakanlah apa yang engkau inginkan?" laki-laki itu berkata, "Aku bersumpah atas Tuhanmu dan Tuhan orang-orang sebelummu, apakah Allah mengutusmu untuk seluruh manusia?" beliau menjawab: "Ya Allah, itu benar, " laki-laki itu berkata, "Aku persaksikan dirimu atas Allah, apakah Allah yang memerintahkan kepadamu kewajiban shalat lima waktu dalam sehari semalam?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ya Allah, itu benar, " laki-laki itu berkata, "Aku persaksikan dirimu atas Allah, apakah Allah yang memerintahkan kamu puasa di bulan ini dalam setahunnya?" beliau menjawab: "Ya Allah, itu benar, " laki-laki itu berkata, "Aku persaksikan dirimu atas Allah, apakah Allah yang memerintahkan kamu mengambil sedekah ini dari orang-orang kaya kami lalu membagikannya kepada orang-orang miskin kami?" beliau menjawab, "Ya Allah, itu benar, " lalu laki-laki itu berkata, "Aku beriman dengan apa yang engkau bawa, aku adalah utusan dari kaumku, aku Dlimam bin Tsa'labah, saudara bani Sa'd bin Bakr. "

ibnu-majah:1392

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah]; telah menceritakan kepadaku [Abu Farwah Yazid bin Sinan]; telah menceritakan kepadaku ['Urwah bin Ruwaim Al Lakhmi] dari [Abu Tsa'labah Al Khusyani], ia berkata; "Aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepada beliau. Aku katakan: "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! Periuk orang-orang musyrik, bolehkah kita memasak di dalamnya? ' Rasulullah menjawab: 'Janganlah kalian memasak di dalamnya.' Lalu aku tanyakan; 'Apabila kita membutuhkannya dan kita tidak menjumpai yang lainnya? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Basuhlah dengan baik, lalu masak dan makanlah.'

ibnu-majah:2821

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mush'ab]; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Ibrahim bin Abdullah bin Hunain] dari [Ayahnya] bahwa Abdullah bin Abbas dan Al Miswar bin Makramah berselisih pendapat di daerah Abwa'. Abdullah bin Abbas berkata; "Orang berihram boleh mencuci kepalanya. Sedangkan Al Miswar mengatakan; 'Orang yang berihram tidak boleh mencuci kepalanya.' Maka Ibnu Abbas radliallahu 'anhu mengutusku untuk menemui [Abu Ayub Al Anshari] guna menanyakan tentang hal tersebut, dan aku mendapatkannya (Abu Ayyub) sedang mandi diantara dua tanduk dan ia menutupinya dengan pakaian. Lalu kuucapkan salam kepadanya, dan ia pun bertanya; 'Siapakah itu? ' Aku menjawab; 'Aku Abdullah bin Hunain. Abdullah bin Abbas telah mengutusku kepadamu untuk menanyakan tentang bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membasuh kepalanya saat berihram.' Abdullah bin Hunain berkata; Abu Ayyub lalu meletakan tangannya di atas pakaian, lalu mengangguk-anggukkan kepalanya, sehingga nampak olehku kepalanya, kemudian dia berkata kepada seseorang yang tengah menyirami kepalanya; 'Siramilah'. Maka iapun menyirami kepalanya, lalu menggerakan kepalanya dengan kedua tangannya ke depan dan ke belakang. Kemudian Abu Ayyub berkata; 'Begitulah aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya.'

ibnu-majah:2925

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Adl Dlahak bin Makhlad] telah menceritakan kepada kami [Haiwah bin Syuraih] telah menceritakan kepadaku [Rabi'ah bin Yazid] telah mengabarkan kepadaku [Abu Idris Al Khaulani] dari [Abu Tsa'labah Al Khusyani] dia berkata, "Saya menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya, "Wahai Rasulullah, kami tinggal di negeri ahli kitab dan makan dengan bejana mereka. Kami juga tinggal di negeri yang (penduduknya) suka berburu, aku berburu dengan panah dan anjing yang terlatih yang belum terlatih." Abu Tsa'labah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Adapun yang kamu katakan bahwa kalian tinggal di negeri Ahlul kitab, maka janganlah kalian makan dengan bejana-bejana mereka kecuali jika kalian tidak mendapatkan yang lain. Jika memang tidak ada yang lain maka cucilah tempat makanan tersebut terlebih dahulu kemudian gunakanlah ia untuk makan. Sedangkan yang kamu sebutkan tentang urusan berburu, maka buruan yang kamu dapat dengan panahmu, sebutlah nama Allah kemudian makanlah. Sedangkan binatang buruan yang kamu dapatkan dari hasil buruan anjing yang terlatih, maka sebutlah nama Allah lalu makanlah (buruan tersebut), sementara hasil buruanmu dengan anjingmu yang tidakterlatih dan kamu dapat menyembelihnya, maka makanlah (buruan tersebut)."

ibnu-majah:3198

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'], bahwa [Abdullah bin Umar] bertasyahud dengan membaca: BISMILLAHIT TAHIYYAATI LILLAH ASHSHALAAWATU LILLAHIZ ZAAKIYAATU LILLAAH. ASSALAAMU 'ALAN NABIYYI WARAHMATULLAHI WABARAKAATUH. ASSALAAMU 'ALAINAA WA 'ALAA 'IBAADILLAHISH SHAALIHIIN. SYAHIDTU AN LAA ILAAHA ILLALLAH, SYAHIDTU ANNA MUHAMMADAR RASULAULLAH. (Dengan nama Allah, semua kemuliaan hanya milik Allah dan shalawat yang suci hanya milik Allah, kesalamatan bagimu wahai Nabi serta Rahmat Allah dan barakah-Nya. Kesalamatan atas kami dan hamba-hamba Allah yang Shalih. Saya bersaksi bahwa tiada Tuhan -yang berhak untuk disembah- selain Allah, dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah) . Abdullah bin Umar membaca ini pada dua rakaat yang pertama dan berdoa jika telah selesai tasyahhud dengan doa yang ada padanya. Jika dia duduk pada akhir shalatnya, maka dia duduk seperti itu juga, hanya saja dia mendahulukan tasyahhud kemudian baru berdoa. Jika dia telah selesai tasyahud dan hendak salam, dia membaca: 'ASSALaAMU 'ALA ANNABI WARAHMATULLAHI WA BARAKAATUH. ASSALAAMMU 'ALAINaA WA 'ALaA 'IBAADILLAHISH SHALIHIIN (Keselamatan atas Nabi, rahmat Allah dan barakah-Nya. Keselamatan atas kami dan hamba hamba Allah yang Shalih) ', 'ASSALAAMU 'ALAIKUM ke sisi kanannya. Kemudian ia menjawab salam imam. Jika ada yang salam dari sisi kirinya dia juga menjawabnya."

malik:190

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] bahwa dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika sudah mulai tampak bayangan matahari, maka akhirkanlah shalat sampai benar-benar muncul. Jika sudah mulai menghilang cahaya bayangan matahari, maka tundalah shalat sampai benar-benar hilang."

malik:458

telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari [Ibrahim bin Abdullah bin Hunain] dari [Bapaknya], bahwa Abdullah bin Abbas dan Al Mishwar bin Makhramah berbeda pendapat saat berada di Abwa'. [Abdullah bin Abbas] berkata, "Orang yang ihram itu boleh membasuh kepalanya." Sementara [Al Mishwar bin Makhramah] berkata, "Orang yang ihram itu tidak boleh membasuh kepalanya." Perawi berkata, "Abdullah bin Abbas mengutusku untuk menemui [Abu Ayyub Al Anshari] . Aku mendapatinya sedang mandi di antara dua pembatas serta ditutup dengan selembar kain. Aku lalu mengucapkan salam padanya. Dia bertanya; "Siapa itu?" Aku menjawab, "Aku adalah Abdullah bin Hunain yang diutus Abdullah bin Abbas kepadamu untuk menanyakan; bagaimanakah cara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membasuh kepala saat beliau ihram." Abu Ayyub kemudian meletakkan tangannya di atas pakaiannya, kemudian menggerak-gerakkannya hingga terlihat kepalanya. Kemudian ia berkata kepada orang yang akan mengguyurkan air padanya, 'Guyurkanlah! ' Orang itu pun mengguyurkan air ke kepalanya. Lalu Abu Ayyub menyela-nyela kepalanya dengan kedua tangannya, kemudian menggerakkannya dari depan ke belakang. Setelah itu berkata, "Beginilah aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya."

malik:620

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Atha bin Abu Rabah] bahwa ia mendengarnya menyebutkan, bahwa para pengembala unta telah diberikan keringanan untuk melempar Jumrah pada malam hari, ia berkata; "Pada awal-awal waktu." Malik berkata; "Tafsir hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang rukhshah bagi para penggembala unta dalam mengakhirkan lempar Jumrah, menurut kami wallahu a'lam; mereka boleh melempar pada hari penyembelihan. Jika hari-hari setelah Hari Raya sudah berlalu, mereka melempar Jumrah pada keesokan harinya, yaitu pada Hari Nafar Awal. Jadi mereka melempar Jumrah untuk hari-hari sebelumnya, lalu melempar Jumrah untuk hari itu, karena tidaklah seseorang itu mengganti sesuatu kecuali hal yang wajib baginya. Jika ada kewajiban atasnya yang tidak terselesaikan, maka dia harus mengqadla setelahnya. Setelah tiba saat nafar, maka mereka telah selesai. Jika mereka tetap tinggal sampai besok, mereka melempar bersama orang-orang pada hari nafar akhir, setelah itu pergi."

malik:816

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Muhammad bin Abdurrahman bin Tsauban] dari [Muhammad bin Iyas bin Bukair] ia berkata; "Seorang lelaki menjatuhkan talak tiga kepada isterinya sebelum dia menyetubuhinya. Lalu ia berkeinginan untuk menikahinya. Maka dia ingin meminta fatwa, lalu saya menemaninya pergi untuk memintakan fatwa. Lalu ia menanyakannya kepada [Abdullah bin 'Abbas] dan [Abu Hurairah], mereka berdua kemudian menjawab; "Kami berpendapat bahwa kamu tidak boleh menikahinya lagi hingga mantan isterimu tersebut menikah dengan lelaki lain." laki-laki itu pun membantah; "Talakku kepadanya itu hanya talak sekali saja." Dan Ibnu 'Abbas balik menyanggah; "Kamu telah melepaskan keutamaan yang telah berada di tanganmu."

malik:1037

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Shaifi] mantan budak Ibnu Aflah, dari [Abu Sa`ib] mantan budak Hisyam bin Zuhrah, ia berkata; "Aku menemui Abu Sa'id Al Khudri, tetapi saat itu ia sedang melaksanakan shalat. Aku lalu duduk menunggunya hingga dia selesai, kemudian aku mendengar ada suara dari sesuatu yang bergerak di bawah kasur di rumahnya. Ternyata itu adalah ular, lalu aku bangkit untuk membunuhnya. Abu Said mengisyaratkan agar aku tetap duduk. Ketika selesai, dia menunjukkan sebuah rumah dan bertanya; "Apakah engkau melihat ruangan ini?" Aku menjawab, "Ya." [Abu Sa'id] lalu menuturkan, "Dahulu ada seorang pemuda yang baru menikah, kemudian pemuda itu berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menuju Khandaq. Ketika dia masih bersama beliau, pemuda itu mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta izin. Dia berkata; "Wahai Rasulullah, izinkan aku untuk menemui istriku karena saya baru saja menikah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun memberinya izin. Kemudian beliau bersabda kepada pemuda itu: "Ambillah senjatamu, aku kawatir kamu dihadang Bani Quraizhah." Maka pulanglah pemuda itu menemui isterinya. Namun ia mendapati isterinya berada di depan pintu, hingga ia ampir saja melemparkan tombaknya kepada sang isteri karena rasa cemburu. Tapi isterinya berkata; "Jangan terburu-buru hingga engkau masuk dan lihat apa yang terjadi di rumahmu." Maka dia masuk dan ternyata ada ular yang melingkar di atas kasurnya. Lalu dia tancapkan tombaknya pada ular itu dan keluar dengan membawanya dan menggantungnya di rumah. Ular itupun menggerakkan ujung tombak dan pemuda tadi tersungkur meninggal dunia. Tidak diketahui, manakah yang lebih dulu mati, pemuda itu ataukah ular tersebut. Hal itu disampaikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya di Madinah ada sekelompok jin yang telah masuk Islam, jika kalian melihatnya berbuat sesuatu maka izinkanlah selama tiga hari. Jika (setelah tiga hari) masih nampak maka bunuhlah karena itu adalah setan."

malik:1547

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] dan [Ibnu Bisyr] mereka berkata, Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila sebagian matahari mulai terbit, maka tundalah shalat sampai matahari itu benar-benar terbit (dengan sempurna). Dan bila sebagian matahari itu mulai terbenam, maka tundalah shalat sampai matahari tersebut benar-benar terbenam."

muslim:1371

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] -yang lafazhnya hampir sama- ia berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik] dari [Atha`] dari [Jabir] ia berkata; Pernah terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertepatan dengan hari wafatnya Ibrahim bin Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka orang-orang pun mengatakan, "Terjadinya gerhana matahari adalah karena kematiannya Ibrahim." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri menunaikan shalat (gerhana) bersama para sahabat sebanyak enam raka'at dengan empat kali sujud. Mula-mula beliau bertakbir, dan membaca ayat dan memanjangkan bacaannya itu. Kemudian beliau ruku' lama, lamanya kira-kira selama beliau berdiri itu. Kemudian beliau mengangkat kepala dari ruku' (I'tidal), lalu beliau membaca ayat, namun tidak sepanjang yang pertama. Kemudian beliau ruku', lamanya kira-kira seperti lamanya beliau berdiri. Kemudian I'tidal, lalu membaca ayat, tetapi panjangnya tidak sepanjang yang kedua. Kemudian beliau ruku', seperti lamanya beliau berdiri. Kemudian beliau mengangkat kepalanya dari ruku' kemudian langsung turun untuk sujud, dan beliau sujud dua kali. Kemudian beliau berdiri, dan sesudah itu ruku' pula tiga kali; dan bacaannya setiap raka'at yang dahulu lebih panjang daripada yang setelahnya. Begitu pula lama ruku' hampir sama dengan lamanya sujud. Kemudian beliau mundur, maka mundur pula seluruh shaf di belakang beliau hingga sampai dekat shafnya kaum wanita. Kemudian beliau maju, dan maju pula seluruh jama'ah mengikuti beliau, hingga sampai ke tempatnya semula. Sesudah itu, shalat gerhana selesai, dan matahari telah terang kembali. Di dalam khutbahnya antara lain beliau bersabda: "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua ayat (bukti) di antara sekian banyak bukti kebesaran Allah. Dan gerhana pada keduanya itu terjadi bukan karena kematian seseorang. Karena itu, apabila kalian melihat gerhana, maka shalatlah, hingga ia terang kembali. Segala yang dijanjikan Allah telah diperlihatkan kepadaku dalam shalatku yang sebentar ini. Diperlihatkannya kepadaku neraka; yaitu ketika kalian melihat aku mundur, karena aku takut terkena jilatannya. Sehingga tampak olehku seorang pemilik tongkat (yang ujungnya bengkok) sedang menyeret ususnya di neraka, karena ia (dahulu) pernah mencuri harta jama'ah haji dengan tongkatya tersebut. Jika ada orang bertanya kepadanya, kenapa kamu mencuri? Ia menjawab, aku tak sengaja karena menyangkut pada tombakku. Tetapi jika orang lengah, dia mencuri lagi. Kulihat juga di dalam neraka ada seorang wanita pemilik kucing. Dia mengikat kucing itu namun tidak diberinya makan, dan tidak pula dilepaskannya agar kucing tersebut bisa mencari makannya sendiri seperti rumput-rumput kering, hingga akhirnya kucing itu mati kelaparan. Kemudian diperlihatkan pula kepadaku surga; yaitu ketika kalian melihatku maju, sehingga meski aku berdiri di tempatku ini aku ulurkan tanganku untuk memetik buah-buahannya, supaya kamu semua dapat melihatnya. Tapi ternyata aku tak dapat melakukannya. Tidak ada sesuatupun yang dijanjikan Allah, melainkan kulihat nyata di dalam shalatku ini."

muslim:1508

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Mudlar] dari [Ibnul Hadi] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Sa'id Al Khudri] radliallahu 'anhu, ia berkata; Dulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan I'tikaf pada sepuluh hari pertengahan bulan Ramadlan, dan ketika dua puluh hari dari bulan Ramadlan telah berlalu dan hari ke dua puluh satu akan segera masuk, beliau kembali ke tempat tinggalnya dan orang-orang yang ikut beri'tikaf bersamanya pun ikut pulang. Namun pada malam ke dua puluh satu Ramadlan, beliau kembali beri'tikaf dan menyuruh orang-orang agar ikut beri'tikaf bersamanya: "Barangsiapa yang ingin beri'tikaf bersamaku, hendaklah ia bermalam di tempat I'tikafnya. Dan sesungguhnya, aku telah melihat (bahwa) malam ini (adalah malam lalaitul Qadar), namun aku dilupakan kembali. Karena itu, carilah (Lailatul Qadar itu) pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadlan. Yakni pada setiap malam ganjil. Dan aku juga telah bermimpi sujud di tanah yang basah." Abu Sa'id berkata, "Hujan pun turun pada malam ke dua puluh satu hingga air hujan itu merambat ke tempat shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku melihat ke tempat itu, ternyata beliau telah beranjak usai menunaikan shalat Shubuh, sementara di wajah beliau basah dengan tanah bercampur air." Dan Telah mennceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] yakni Ad Darawardi, dari [Yazid] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Sa'id Al Khudri] radliallahu 'anhu, bahwa ia berkata; "Dulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan I'tikaf pada sepuluh hari pertengahan bulan Ramadlan." Maka ia pun menyebutkan hadits yang semisalnya, hanya saja ia menyebutkan; "FALYUTSBIT FI MU'TAKAFIHI (Hendaklah ia menetap di tempat I'tikafnya)." Dan ia juga menyebutkan; "WA JABIINUHU MUMTALI`AN THIINAN WA MAA`AN (Dan pada keningnya terdapat tanah dan air)."

muslim:1993

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Yunus] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Salim bin Abdillah] telah mengkabarkan kepadanya, bahwasanya; [Abdullah bin Umar] selalu mendahulukan anggota keluarganya yang lemah hingga mereka dapat berhenti (beristirahat) di Masy'aril Haram di Muzdalifah di malam hari dan mereka dapat berdzikir kepada Allah di sana, kemudian setelah itu mereka dapat melanjutkan perjalanan lagi sebelum imam berdiri dan melanjutkan perjalanannya, sehingga di antara mereka ada yang telah sampai di Mina pada sa'at shalat fajar dan ada pula yang sampai setelahnya, dan jika telah sampai mereka segera melempar jumrah. Ibnu Umar berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberi rukhshah (pengecualian) kepada mereka.

muslim:2281

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ibnu Hujr] semuanya dari [Isma'il] - [Ibnu Ayyub] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Abu Amru] Maula Al Muthallib bin Abdullah bin Hanthab, bahwa ia mendengar [Anas bin Malik] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Abu Thalhah: "Wahai Abu Thalhah, beri aku seorang pemuda dari pemuda-pemudamu untuk melayaniku." Akulah yang beruntung dibawanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membonceng di belakang Abu Thalhah, untuk melayani beliau. Demikianlah setiap kali beliau turun dari kendaraan aku segera datang melayani. Kemudian tatkala kami sampai ke bukit Uhud beliau bersabda: "Bukit ini mencintai kita dan kita pun mencintainya." Tatkala sudah dekat akan sampai ke kota Madinah beliau berdo'a: "Ya Allah! Kujadikan negeri ini, yaitu antara kedua bukitnya yang berbatu-batu hitam sebagai tanah haram, seperti Ibrahim menjadikan Makkah sebagai tanah haram. Ya Allah, berikanlah kemakmuran bagi penduduknya dalam takaran sha' dan mud mereka." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Sa'id bin Manshur] dan [Qutaibah bin Sa'id] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Abdurrahman Al Qari] dari [Amru bin Abu Amru] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya, hanya saja, ia menyebutkan; "Aku juga menjadikan antara kedua bukitnya yang berbatu-batu hitam sebagai tanah haram."

muslim:2428

Telah menceritakan kepadaku [Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepadaku [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Muhammad, yaitu anak saudaraku Az Zuhri] dari [pamannya] telah mengabarkan kepada kami [Salim bin Abdullah] bahwa [Abdullah bin Umar] berkata; Saya pernah menceraikan istriku yang sedang haidl, lantas Umar melaporkannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah sambil bersabda: "Suruhlah dia rujuk, hingga dia (istrinya) mengalami haidl yang kedua kali yaitu selain haidl yang dialami waktu dia ditalak, jika telah jelas dan dia ingin menceraikannya, hendaknya dia menceraikan sewaktu istrinya suci dari haidlnya, sebelum dia menggaulinya itulah maksud iddah dari talak yang Allah perintahkan." Dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin 'Abdi Rabbihi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb] telah menceritakan kepadaku [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri] dengan isnad seperti ini, namun dia juga mengatakan; [Ibnu Umar] berkata; Kemudian saya merujuknya, dan saya mengira bahwa itu adalah talakku yang pertama terhadapnya.

muslim:2679

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah Al Fazari] telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Kaisan] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Seorang laki-laki berada di rumah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hingga larut malam, setelah itu dia pulang ke rumahnya, ternyata dia mendapati anak-anaknya lelap tertidur. Lalu isterinya datang kepadanya dengan membawa makanan, namun dia bersumpah untuk tidak makan demi anak-anaknya. Selang beberapa saat, dia berubah pikiran, akhirnya dia memakan makanan itu. Kemudian dia mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan hal itu kepada beliau. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Barangsiapa bersumpah kemudian dia melihat ada sesuatu yang lebih baik daripadanya maka hendaklah dia melakukan hal itu dan membayar kafarah atas sumpahnya".

muslim:3113

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Ishaq bin Ibrahim] semuanya dari [Jarir], [Zuhair] berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim At Taimi] dari [ayahnya] dia berkata, "Suatu ketika kami berada di dekat [Hudzaifah], tiba-tiba ada seorang laki-laki yang berkata, "Seandainya aku mendapatkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, niscaya aku akan berperang bersama beliau dan aku akan bersungguh-sunbgguh." Hudzaifah berkata, "Betulkah kalian akan berbuat seperti itu?" aku sendiri pernah mengalami perang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika perang Ahzab. Saat itu kami diserang oleh angin yang sangat kencang dan udara yang dingin. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Adakah seseorang yang sanggup mencari berita tentang musuh? Maka Allah akan menempatkannya bersamaku kelak di hari Kiamat." Semuanya diam, dan tidak ada satupun yang menjawab. Kemudian beliau bertanya lagi: "Adakah seseorang yang sanggup mencari berita tentang musuh? Maka Allah akan menempatkannya bersamaku kelak di hari Kiamat." Semuanya diam, dan tidak ada satupun yang menjawab. Kemudian beliau bertanya pula: "Adakah seseorang yang sanggup mencari berita tentang musuh? Maka Allah akan menempatkannya bersamaku kelak di hari Kiamat." Kami masih terdiam semuanya, dan tidak ada satupun yang menjawab. Lalu beliau bersabda: "Wahai Hudzaifah, berdiri dan carilah kabar mengenai musuh!" Maka tidak bisa tidak, aku harus berdiri, karena beliau jelas memanggil namaku. Beliau bersabda: "Pergi dan carilah kabar mengenai musuh, dan jangan kamu mengagetkan mereka tentang diriku." Tatkala aku telah berpaling dari sisi beliau, seakan-akan aku berjalan dengan kehangatan (tidak seperti yng lain dalam kedinginan-red), sehingga aku mendatangi mereka, lantas aku melihat Abu Sufyan yang sedang menghangatkan badannya dengan api, maka aku langsung menaruh anak panah pada busurnya dan hendak memanahnya, sekiranya aku tidak ingat dengan pesan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Jangan kamu mengagetkan mereka dengan diriku." Niscaya aku telah panah dan akan mengenainya. Lalu aku kembali sambil berjalan kaki dengan kehangatan, kemudian aku menemui beliau dan melaporkan mengenai kondisi musuh, setelah itu aku pergi, tiba-tiba diriku mulai merasakan kedinginan, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memakaikanku kain burdah yang biasa dipakai beliau untuk shalat, kemudian aku tertidur sampai pagi, keesokan harinya beliau bersabda: "Bangun wahai orang yang banyak tidur."

muslim:3343

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir Ahmad bin 'Amru bin Sarh]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Shaifi] yaitu budak dari Ibnu Aflah; Telah mengabarkan kepadaku [Abu As Saib] -budak- Hisyam bin Zuhrah bahwa suatu ketika dia menemui [Abu Sa'id Al Khudri] di rumahnya. Abu Saib berkata; "Ketika itu saya mendapatkan Abu Said sedang shalat. Lalu saya menungguinya hingga ia selesai shalat. Tiba-tiba saya mendengar sesuatu yang bergerak di pelepah kurma di sudut rumah, lalu saya pun menoleh kepadanya. Ternyata di sana ada seekor ular, maka saya meloncat dari tempat duduk saya untuk membunuhnya. Namun, tak di duga sebelumnya, Abu Sa'id Al Khudri malah memberi isyarat kepada saya agar tetap duduk. Akhirnya saya pun kembali ke tempat duduk saya. Selesai shalat, Abu Sa'id menunjuk sebuah rumah di perkampungan itu seraya berkata; 'Kamu melihat rumah itu hai sahabatku? ' Saya menjawab; 'Ya, saya melihatnya.' Abu Sa'id melanjutkan ucapannya; 'Di rumah itu dulu ada seorang pemuda yang termasuk keluarga kami dan baru saja melangsungkan pernikahannya (pengantin baru). Dulu kami berangkat menuju medan perang Khandak bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika itu pemuda tersebut meminta izin kepada Rasulullah, pada tengah hari, untuk segera pulang menemui isterinya. Akhirnya Rasulullah memberinya izin seraya berkata kepadanya: 'Bawalah senjatamu, karena aku khawatir orang-orang Bani Quraizhah akan menyerangmu! ' Tak lama kemudian, lelaki itu mengambil senjatanya dan pulang ke rumahnya. Setibanya di rumah, ia mendapati isterinya sedang berdiri di tengah pintu. Tak ayal lagi, ia pun langsung mengarahkan tombaknya ke arah isterinya (karena rasa cemburu). Namun isterinya malah berkata kepadanya; 'Tahanlah tombakmu dan masuklah ke dalam rumah agar kamu tahu mengapa aku berada di luar! ' Laki-laki itu masuk ke dalam rumah dan ternyata di dalamnya ada seekor ular besar yang sedang melingkar di atas tempat tidur. Tanpa berkata-kata lagi, langsung ia tikam ular tersebut dengan tombak yang di pegangnya. Setelah itu ia keluar seraya menancapkan tombaknya di depan rumah. Tiba-tiba ular tersebut menghantamnya. Tidak dapat diketahui dengan pasti, siapakah yang mati terlebih dahulu, ular atau pemuda itu? ' Abu Sa'id Al Khudri berkata; 'Akhirnya kami mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk melaporkan peristiwa tersebut kepada beliau. Lalu kami berkata; "Ya Rasulullah, mohonkanlah kepada Allah agar dia dapat hidup! ' Rasulullah pun menjawab: 'Sesungguhnya di kota Madinah ini ada sekelompok jin yang telah masuk Islam. Apabila kamu melihat sesuatu yang aneh dari mereka, maka berilah izin kepada mereka untuk menetap di rumah selama tiga hari. Tetapi, jika setelah tiga hari tidak mau pergi juga, maka bunuhlah ia! Karena ia itu adalah syetan! ' Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] Telah menceritakan kepada kami [Wahab bin Jarir bin Hazim] Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dia berkata; Aku mendengar [Asma' bin Ubaid] bercerita dari seorang laki-laki yang biasa dipanggil dengan As Saib, menurut kami dia adalah [Abu As Saib] dia berkata; kami menemui [Abu Sa'id Al Khudzri], tatkala kami sedang duduk, kami mendengar gerakan suara di bawah tempat tidurnya, lalu kami lihat ternyata seekor ular. -dan seterusnya sebagaimana Hadits Malik dari Shaifi. Dan di dalamnya disebutkan; kemudian Rasulullah bersabda: 'Sesungguhnya di kota Madinah ini ada sekelompok jin. Apabila kamu melihat sesuatu yang aneh dari mereka, maka berilah izin kepada mereka untuk menetap di rumah selama tiga hari. Tetapi, jika setelah tiga hari tidak mau pergi juga, maka bunuhlah ia! Karena ia itu adalah kafir! ' Beliau juga bersabda: 'pergilah kalian untuk menguburkan teman kalian.'

muslim:4150

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Mudlar] dari [Ibnul Had] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; "Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam beri'tikaf pada tanggal sepuluh di pertengahan bulan (Ramadhan), dan bila telah lewat dua puluh malam dan menjelang dua puluh satu maka beliau kembali ke rumahnya. Orang yang beri'tikaf dengannya juga ikut kembali. Kemudian beliau bangun malam di bulan tersebut dan beri'tikaf di malam yang ia pulang saat itu. Lalu beliau memberikan ceramah kepada orang-orang dan memerintahkan mereka dengan apa yang Allah kehendaki, kemudian beliau Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: 'Aku I'tikaf pada sepuluh malam ini, kemudian nampak bagiku untuk I'tikaf pada sepuluh terakhir. Barangsiapa I'tikaf bersamaku, maka tetaplah ia ditempat I'tikafnya, dan aku melihat malam ini kemudian aku dilupakan, maka carilah (lailatul qadar) pada sepuluh terakhir tiap malam ganjil. Aku melihat diriku sujud diatas air dan lumpur." Abu Sa'id berkata; "Pada malam dua puluh satu kami diguyur hujan, dan masjid (Nabawi) saat itu bocor tepat pada tempat shalatnya Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam. Lalu aku melihatnya dan beliau telah usai dari shalat Subuh dengan wajah berlumpur dan berair."

nasai:1339

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Adam] dari [Ibnu Fudlail] dari [Abu Sinan] dari [Muharib bin Ditsar] dari ['Abdullah bin Buraidah] dari [bapaknya] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku telah melarang kalian berziarah kubur, maka -sekarang- ziarahlah kubur, dan aku pernah melarang kalian -memakan- daging kurban lebih dari tiga hari, maka simpanlah apa yang kalian kehendaki -dari daging-daging tersebut- dan aku pernah melarang kalian dari nabidz (minuman yang terbuat dari anggur) kecuali yang terdapat dalam tempat minum, maka minumlah yang ada dalam semua tempat minum dan janganlah kalian minum sesuatu yang memabukkan."

nasai:2005

Telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Qudamah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Abu Farwah] dari [Al Mughirah bin Subai']; telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin Buraidah] dari [bapaknya] bahwasanya ia pernah berada dalam suatu majelis dimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada di dalamnya, lalu beliau bersabda: " Aku pernah melarang kalian memakan kurban kecuali -tidak lebih dari- tiga hari, maka sekarang makanlah, berikan makan dan simpanlah apa yang kalian kehendaki -dari daging-daging tersebut-, kuingatkan kalian agar tidak membuat minuman keras dalam batok (ad-duba'), wadah yang dicet dengan gala-gala (ter, zaft), pangkal pohon kurma yang dilubangi (an-naqir) serta wadah yang terbuat dari tanah liat atau rambut (al-hantam), namun buatlah minuman pada apa yang kalian ketahui serta jauhilah segala yang memabukkan, dan aku juga pernah melarang kalian berziarah kubur, barangsiapa yang ingin berziarah, maka berziarahlah dan jangan mengucapkan kata-kata kotor."

nasai:2006

Telah mengabarkan kepada kami ['Isa bin Hammad] dari [Al Laits] dari [Sa'id] dari [Syarik bin Abu Namir] bahwasanya dia mendengar [Anas bin Malik] berkata; "Ketika kami sedang duduk di masjid, datanglah seseorang dengan menaiki seekor unta, ia menderumkannya di masjid, kemudian mengikatnya lalu bertanya kepada mereka, "Manakah di antara kalian yang bernama Muhammad?" padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang bersandar di antara mereka. Kami berkata kepadanya; "Orang putih yang sedang bersandar ini." Orang tersebut berkata kepada beliau; "Wahai anak Abdul Muththallib." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku telah menjawab panggilanmu." Orang itu berkata; "Sungguh aku akan bertanya kepadamu wahai Muhammad, dan mendesakmu dalam bertanya, maka janganlah engkau marah! Beliau bersabda: "Tanyakanlah apa yang terlintas dalam pikiranmu." Lalu orang itu bertanya; "Aku bersumpah atas nama Rabbmu dan Rabb orang-orang sebelum kamu, apakah Allah telah mengutusmu kepada seluruh manusia?" maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ya Allah, ya." Ia bertanya, "Aku bersumpah atas nama Allah, apakah Allah telah memerintahkanmu untuk mengerjakan shalat lima waktu dalam sehari semalam? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ya Allah, ya." Ia bertanya; "Aku bersumpah atas nama Allah, apakah Allah telah memerintahkanmu untuk berpuasa pada bulan ini setiap tahun." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ya Allah, Ya." Ia bertanya; "Aku bersumpah atas nama Allah, apakah Allah telah memerintahkanmu untuk mengambil zakat ini dari orang-orang kaya di antara kami, lalu dibagikan kepada orang-orang fakir di antara kami? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ya Allah, Ya." Orang itu berkata; "Aku beriman dengan apa yang telah engkau bawa dan aku adalah utusan kaumku yang mereka berada di belakangku. Aku adalah Dhimam bin Tsa'labah berasal dari Bani Sa'd bin Bakr." Ya'qub bin Ibrahim menyelisihi Hadits ini.

nasai:2065

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Bakr bin 'Ali] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Umarah Hamzah bin Al Harits bin 'Umair] dia berkata; aku mendengar [bapakku] menyebutkan dari ['Ubaidullah bin 'Umar] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Ketika Nabi bersama para sahabat, datanglah seorang dari penduduk kampung seraya bertanya; "Manakah di antara kalian yang menjadi anak Abdul Muththallib?" Mereka menjawab, "Orang putih yang sedang bersandar ini!" Hamzah (perawi hadits ini) berkata; "Orang putih artinya putih kemerah-merahan". Lalu ia berkata; "Sungguh aku akan bertanya kepadamu, dan aku betul-betul serius dalam bertanya ini." Beliau bersabda: "Tanyakanlah apa yang terlintas dalam pikiranmu." Lalu orang itu bertanya; "Aku bersumpah atas nama Rabbmu dan Rabb orang-orang sebelum kamu, apakah Allah telah mengutusmu kepada seluruh manusia?" Beliau menjawab: "Ya Allah, ya." Ia bertanya; "Aku bersumpah atas nama Allah, apakah Allah telah memerintahkanmu untuk mengerjakan shalat lima waktu dalam sehari semalam? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ya Allah, ya." Ia bertanya; "Aku bersumpah atas nama Allah, apakah Allah telah memerintahkanmu untuk mengambil zakat ini dari orang-orang kaya di antara kami, lalu dibagikan kepada orang-orang fakir di antara kami? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ya Allah, Ya." Ia bertanya; "Aku bersumpah atas nama Allah, apakah Allah telah memerintahkanmu untuk melaksanakan puasa pada bulan ini di setiap tahunnya? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ya Allah, Ya." Ia bertanya; "Aku bersumpah atas nama Allah, apakah Allah telah memerintahkanmu untuk menunaikan haji ke Baitullah ini bagi orang yang mampu mengadakan perjalanannya? Beliau menjawab, "Ya Allah, Ya." Ia itu berkata, "Maka sungguh aku telah beriman dan percaya dan aku adalah Dhimam bin Tsa'labah."

nasai:2067

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman], berkata [Muhammad bin Bisyr], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdul Malik] dari [Zaid bin 'Uqbah] dari [Samurah bin Jundab], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Sesungguhnya meminta-minta itu (berakibat) seseorang mencakar-cakar wajahnya di hari kiamat, barangsiapa mau, hendaklah ia tinggalkan, kecuali jika seseorang meminta kepada pemimpin atau meminta sesuatu yang harus ia dapatkan."

nasai:2552

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim Ad Dauraqi] dari [Muhammad bin Ja'far], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Thawus] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menjadikan Dzul Hulaifah sebagai miqat bagi penduduk Madinah, bagi penduduk Syam adalah Al Juhfah, bagi penduduk Najd adalah Qarnul Manazil, bagi penduduk Yaman adalah Yalamlam. Beliau bersabda: "Tempat-tempat itu adalah bagi mereka dan orang yang datang kepadanya diluar tempat-tempat tersebut bagi orang yang hendak melakukan haji serta umrah dan yang diluar hal tersebut maka dari tempat ia nampak hingga hal tersebut sampai kepada penduduk Mekkah."

nasai:2609

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Ibrahim bin Abdullah bin Hunain] dari [bapaknya] dari Abdullah bin Abbas serta Al Miswar bin Makhramah bahwa keduanya berselisih di Abwa`. Ibnu Abbas berkata; orang yang berihram membasuh kepalanya, sedangkan Al Miswar mengatakan; ia tidak membasuh kepalanya. Kemudian Ibnu Abbas mengirimku untuk pergi menemui Abu Ayyub Al Anshari untuk menanyakan mengenai hal tersebut, lalu aku mendapatinya sedang mandi di antara dua sisi sumur, bertutupkan kain. Kemudian saya mengucapkan salam kepadanya, dan berkata; Ibnu Abbas telah mengirimku kepada anda untuk bertanya kepada anda bagaimana dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membasuh kepalanya sedang beliau dalam keadaan melakukan ihram. Maka [Abu Ayyub] meletakkan tangannya pada kain lalu merendahkannya hingga kepalanya kelihatan, kemudian berkata kepada seseorang agar menyiram kepalanya kemudian ia menggerakkan kepadanya dengan kedua tangannya, lalu menggerakkan keduanya ke depan dan ke belakang, dan berkata; beginilah saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan.

nasai:2617

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah], ia berkata; saya mendengar [Muslim Al Bathin] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; dahulu terdapat seorang wanita yang melakukan thawaf di Ka'bah dalam keadaan telanjang, ia berkata; pada hari ini terlihat sebagiannya atau seluruhnya, dan apa yang terlihat darinya maka aku tidak akan menghalalkannya. Ibnu Abbas berkata; lalu turunlah ayat YAA BANII AADAMA KHUDZUU ZIINATAKUM 'INDA KULLI MASJID. (Al A'raaf: 31)

nasai:2907

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Abdul Hakam] dari [Syu'aib], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Al Had] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya] dari [Jabir], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan thawaf di Ka'bah sebanyak tujuh kali, beliau berjalan cepat sebanyak tiga kali, dan berjalan biasa sebanyak empat kali. Kemudian berdiri di sisi Maqam dan melakukan shalat dua rakaat kemudian membaca: WATTAKHIDZUU MIN MAQAAMI IBRAAHIIMA MUSHALLAA. Beliau mengeraskan suaranya sehingga terdengar manusia, kemudian pergi dan meng-istilami lalu pergi, beliau bersabda: kita memulai dari apa yang telah Allah mulai. Kemudian beliau memulai dari Shafa, maka beliau menaikinya hingga nampak Ka'bah bagi beliau, kemudian beliau mengucapkan tiga kali: LAA ILAAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIIKA LAH LAHUL MULKU YUHYII WA YUMIITU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI IN QADIIR. Lalu beliau bertakbir dan memuji Allah kemudian berdoa dengan doa yang dimampu baginya, kemudian turun berjalan kaki, hingga menyelesaikan thawaf.

nasai:2912

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Al Hakam] dari [Syu'aib], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Al Had] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya] dari [Jabir], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan thawaf di Ka'bah sebanyak tujuh kali, berjalan cepat sebanyak tiga kali dan berjalan biasa sebanyak empat kali, kemudian berdiri di sisi Maqam lalu melakukan shalat dua rakaat, dan membaca WAT TAKHIDZUU MIN MAQAAMI IBRAAHIIMA MUSHALLAA, beliau mengeraskan suara sehingga didengar manusia. Kemudian berpaling lalu meng-istilami dan pergi sambil mengatakan: "Kita memulai dengan yang dimulai Allah." Lalu beliau memulai dengan Shafa dan menaikinya hingga nampak baginya Ka'bah, serta mengucapkan sebanyak tiga kali LAA ILAAHA ILLALLAAH WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU YUHYII WA YUMIITU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI IN QADIIR, dan bertakbir kepada Allah serta memujinya, kemudian berdoa dengan yang dimampu. Lalu turun dengan berjalan hingga kedua telapak kakinya turun di Bathnil Masil, dan berjalan hingga kedua telapak kakinya naik. Kemudian beliau berjalan mendatangi Marwah, lalu menaikinya dan nampak baginya Ka'bah serta mengucapkan: LAA ILAAHA ILLALLAAHU WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI IN QADIIR. Beliau mengucapkan hal tersebut sebanyak tiga kali, kemudian berdzikir kepada Allah dan bertasbih kepada-Nya serta memujinya kemudian berdoa di atasnya dengan yang dikehendaki Allah, beliau melakukan hal ini hingga selesai dari thawafnya.

nasai:2925

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Abdul Hakam] dari [Syu'aib], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Al Had] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya] dari [Jabir bin Abdullah], Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke Marwah kemudian menaikinya dan nampak baginya Ka'bah, lalu mengucapkan: LAA ILAAHA ILLALLAAHU WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI IN QADIIR. Beliau mengucapkan hal tersebut sebanyak tiga kali, kemudian berdzikir kepada Allah, dan memuji-Nya, kemudian berdoa dengan yang dikehendaki Allah. Beliau melakukan hal ini hingga selesai dari thawaf.

nasai:2934

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya] dari [Jabir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi ke Shafa lalu menaikinya hingga nampak baginya Ka'bah, kemudian mentauhidkan Allah 'azza wajalla, dan bertakbir, beliau mengucapkan: LAA ILAAHA ILLALLAAHU WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU YUHYII WA YUMIITU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI IN QADIIR, kemudian berjalan hingga setelah kedua telapak kakinya turun, beliau melakukan sa'i hingga apabila kedua telapak kakinya telah naik beliau berjalan hingga sampai ke Marwah, lalu melakukan padanya sebagaimana yang telah beliau lakukan di Shafa hingga menyelesaikan thawafnya.

nasai:2935

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; saya membacakan riwayat kepada [Abu Qurrah Musa bin Thariq] dari [Ibnu Juraij], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Utsman bn Khutsaim] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika kembali dari umrah di Ji'ranah beliau mengutus Abu Bakar memimpin haji, lalu kami datang bersamanya, hingga ketika sampai di Al 'Arj ia mengumandangkan adzan untuk shalat shubuh, lalu ia berdiri untuk bertakbir, kemudian ia mendengar suara unta dibelakangnya dan berhenti bertakbir, ia berkata 'ini adalah suara unta shallallahu 'alaihi wasallam Al Jad'a', tampaknya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan haji, dan semoga ia adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sehingga kita melaksanakan sholat bersama beliau, namun ternyata Ali yang berada diatas unta tersebut, kemudian Abu Bakar berkata kepadanya; engkau sebagai amir atau utusan. Ia menjawab; tidak, aku hanyalah utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan surat Bara-ah yang akan saya bacakan di beberapa tempat pemberhentian untuk haji. Kemudian kami sampai di Mekkah, setelah sehari sebelum Tarwiyah (tanggal delapan dzulhijjah), Abu Bakar radliallahu 'anhu berdiri didepan manusia kemudian berkhutbah kepada manusia, ia berbicara mengenai ibadah haji mereka hingga setelah ia selesai, lalu Ali radliallahu 'anhu berdiri dan membacakan surat Taubah hingga selesai. Kemudian pada hari Kurban kami melakukan thawaf ifadhah, lalu setelah Abu Bakar kembali ia berkhutbah kepada manusia, ia berbicara mengenai ibadah thawaf ifadhah serta penyembelihan kurban, serta ibadah haji mereka. Setelah ia selesai, Ali berdiri dan membacakan surat Taubah hingga ia menyelesaikannya. Kemudian pada hari Nafar pertama Abu Bakar berdiri kemudian berkhutbah kepada manusia, ia berbicara mengenai bagaimana mereka kembali dari Mina, dan bagaimana mereka melempar jumrah, ia mengajarkan kepada mereka cara-cara ibadah haji mereka. Setelah ia selesai, Ali berdiri dan membacakan surat Taubah hingga ia menyelesaikannya. Abu Abdurrahman berkata; Ibnu Khutsaim tidaklah kuat dalam hal hadits, saya menyebutkannya agar Ibn Juraij tidak dijadikan dari Abi Zubair, dan tidaklah kami menulisnya kecuali dari ishaq bin Ibrahim dan Yahya bin Sa'id Alqaththan, ia tidak meninggalkan hadits Ibn Khutsaim dan Abdurrahman hanya saja Ali bin Al Madini berkata; Ibn Hutsaim itu haditsnya mungkar, dan sepertinya Ali bin Madini diciptakan untuk meriwayatkan hadits.

nasai:2943

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Al Mubarak], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; telah memberitakan kepadaku [Salim bin Abdullah] bahwa ia pernah mendengar [Abdullah bin Umar] menceritakan bahwa [Umar bin Khathab] radliallahu 'anhu menceritakan kepada kami, ia berkata; Hafshah binti Umar menjanda dari Khunais bin Hudzafah As Sahmi, ia termasuk diantara sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan meninggal di Madinah. Umar berkata; Maka saya datangi Usman bin 'Affan radliallahu 'anhu dan kutawarkan Hafshah binti Umar. Umar berkata; saya katakan; 'Apabila engkau selera, saya nikahkan engkau dengan Hafshah. Usman hanya memberi jawaban 'Saya akan melihat perkaraku dahulu, saya perlu menunggu beberapa malam', kemudian ia menemuiku dan berkata; 'nampaknya saya tidak akan menikah pada saat ini.' Umar berkata; kemudian saya menemui Abu Bakr Ash Shiddiq radliallahu 'anhu, dan saya katakan; apabila engkau menghendaki, saya nikahkan engkau dengan Hafshah binti Umar. Abu Bakar hanya terdiam dan tidak membawa jawaban sedikitpun kepadaku. Dan kemarahanku kepadanya jauh lebih memuncak daripada kepada Usman. Lalu saya menunggu beberapa malam, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminangnya. Maka saya menikahkannya dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Abu Bakr menemuiku dan berkata; Sepertinya engkau marah kepadaku ketika engkau menawarkan Hafshah kepadaku dan saya tidak membawa jawaban sedikitpun. Umar berkata; saya katakan; 'Iya.' Abu Bakr berkata; sebenarnya tidak ada yang menghalangiku untuk memberi jawaban kepadamu mengenai apa yang engkau tawarkan kepadaku, kecuali saya telah mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sering-sering menyebut-nyebutnya, dan tidak mungkin saya akan menyebarkan rahasia Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kalaulah beliau meninggalkannya, tentu saya menerimanya.

nasai:3207

Telah mengabarkan kepada kami [Katsir bin 'Ubaid] dari [Muhammad bin Harb], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Az Zubaidi], ia berkata; [Az Zuhri] pernah ditanya; bagaimana cerai pada 'iddahnya? Kemudian ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Salim bin Abdullah bin Umar] bahwa [Abdullah bin Umar] berkata; saya mencerai isteriku dalam keadaan haid pada masa hidupnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Umar menyebutkan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah karena hal tersebut, dan bersabda: "Hendaknya ia kembali kepadanya, kemudian menahannya hingga mengalami haid, dan suci, kemudian apabila ia menginginkan untuk mencerainya dalam keadaan suci sebelum menggaulinya maka itulah cerai pada 'iddahnya sebagaimana yang telah Allah 'azza wajalla turunkan." Abdullah bin Umar berkata; kemudian saya kembali kepadanya dan menghitung baginya satu cerai yang telah saya lakukan kepadanya.

nasai:3338

Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata; telah memberitakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] bahwa ['Ubaidullah bin Abdullah] menceritakan kepadanya bahwa [ayahnya] mengirim surat kepada [Umar bin Abdulllah bin Arqam Az Zuhri] memerintahkan kepadanya agar menemui Subai'ah binti Al Harits Al Aslamiyah. Kemudian iapun bertanya kepada [Subai'ah] mengenai kisahnya dan apa yang dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadanya saat minta fatwa. Kemudian Umar bin Abdullah mengirim surat kepada Abdullah bin 'Utbah mengabarkan kepadanya, bahwa Subai'ah mengabarkan kepadanya bahwa ia pernah menjadi isteri Sa'd bin Khaulah dari Bani 'Amir bin Luai, seorang ahli badar. Kemudian suaminya meninggal saat haji Wada', sementara dirinya dalam keadaan hamil. Dan tak lama kemudian iua melahirkan anak. Setelah selesai nifas ia berhias untuk orang yang meminang. Lalu ia ditemui Abu As Sanabil bin Ba'kak seorang laki-laki dari Bani Abdu Ad Dar. Abu Sanabil lalu berkata kepadanya, "Kenapa aku lihat engkau berhias? Apakah engkau akan menikah? Sungguh, demi Allah engkau tidak halal menikah hingga lewat empat bulan sepuluh hari." Subai'ah berkata, "Setelah ia mengatakan itu kepadaku, maka aku pun mengumpulkan pakaianku, kemudian di sore harinya aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menanyakan hal tersebut. Beliau kemudian memberikan fatwa bahwa aku telah halal ketika melahirkan kandunganku. Dan beliau memerintahkanku untuk menikah apabila aku menghendaki."

nasai:3460

Telah mengabarkan kepada kami [Musa bin 'Abdurrahman] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Hibban] dari [Asy Sya'bi] berkata; telah menceritakan kepadaku [An Nu'man bin Basyir Al Anshari], bahwa ibunya, binti Rawahah, meminta kepada ayahnya sebagian pemberian dari hartanya untuk anaknya. Lalu ia menundanya selama satu tahun sebelum ia berikan kepada anaknya tersebut. Lalu ibunya berkata, "Aku tidak ridla hingga engkau mempersaksikannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian ia (bapaknya) berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibu anak ini, binti Rawahah, menentangku atas sesuatu yang aku berikan kepada anak ini." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Basyir, apakah engkau memiliki anak selain ini?" Ia menjawab, "Ya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya lagi: "Apakah seluruh mereka engkau beri seperti yang engkau berikan kepada anakmu ini?" Ia menjawab, "Tidak." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Kalau demikian maka jangan meminta persaksian kepadaku. Sesungguhnya aku tidak bersaksi terhadap ketidak adilan."

nasai:3621

Telah mengabarkan kepada kami [Al Abbas bin Abdul 'Azhim Al 'Anbari] dari [Al Ahwash bin Jawwab] dari ['Ammar bin Ruzaiq] dari [Abu Ishaq] dari [Az Zubair bin 'Adi] dari [Ibnu Buraidah] dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya saya telah melarang kalian dari daging kurban Setelah tiga hari dan dari rendaman anggur kecuali dalam wadah air dari kulit dan dari menziarahi kuburan, sekarang makanlah daging kurban semau kalian dan berbekallah serta simpanlah, dan barang siapa yang ingin berziarah kubur maka sesungguhnya hal itu akan mengingatkannya kepada Akherat, dan minumlah serta jauhi segala yang memabukkan."

nasai:4354

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Mulazim bin Amru] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Badr] dari [Qais bin Thalq bin Ali] dari [ayahnya] dia berkata, saya mendengar Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada dua kali witir dalam satu malam." Abu Isa berkata, hadits ini hasan gharib, ahli ilmu berbeda pendapat tentang orang yang melaksanakan witir di permulaan malam, kemudian dia bangun pada akhir malam. sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan orang orang setelahnya berpendapat membatalkan witir, mereka mengatakan ditambahkan kepada witir satu raka'at, kemudian shalat menurut yang nampak baginya lalu melaksanakan witir di akhir shalatnya, karena tidak ada witir dua kali dalam satu malam dan itulah yang menjadi pendapat Ishaq, sedangkan sebagian Ahli ilmu yang lain dari kalangan sahabat dan yang lainnya berpendapat bahwa jika telah melaksanakan witir di permulaan malam kemudian tidur, lalu bangun di akhir malam, maka dia melaksanakan shalat menurut yang nampak bagi dia dan jangan membatalkan witirnya (yang di permulaan malam) dan membiarkan witir yang telah dia laksanakan seperti semula, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Bin Al Mubarak, Syafi'I, penduduk Kufah dan Ahmad, ini adalah pendapat yang paling shahih, karena haditsnya telah diriwayatkan dari berbagai jalur bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat setelah witir.

tirmidzi:432

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu Shafwan] dari [Usamah bin Zaid] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] berkata; "Ketika perang Uhud selesai, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi Hamzah. Beliau melihatnya telah dicincang. Beliau berkata; 'Kalau bukan karena Shafiyyah akan merasa sedih karenanya, niscaya akan aku biarkan tubuhnya dimakan oleh hewan pemakan bangkai hingga akan dikumpulkan pada Hari Kiamat pada perut hewan-hewan tersebut'." (Anas bin Malik) berkata; "Kemudian beliau meminta namirah untuk mengkafaninya, yang mana jika dipakai untuk menutupi kepala maka kakinya kelihatan dan jika dipakai untuk menutupi kaki maka kepalanya kelihatan." (Anas bin Malik) berkata; "Ketika itu banyak sekali yang terbunuh, sehingga jumlah kafan hanya sedikit." (Anas bin Malik) berkata; "Maka terkadang satu orang atau dua orang atau tiga orang dengan satu kafan kemudian mereka dikubur dalam satu kubur. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menanyakan siapakah di antara mereka yang paling banyak menghafal Al Quran? Lantas beliau mendahulukan orang tersebut untuk dihadapkan ke kiblat." (Anas bin Malik) berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengubur mereka tanpa menshalatkan mereka." Abu 'Isa berkata; "Hadits Anas merupakan hadits hasan gharib. Kami tidak mengetahui hadits Anas kecuali melalui jalur ini. Namirah adalah selimut dari bulu yang telah usang. Dan banyak jalur yang berbeda dengan riwayat Usamah bin Zaid, yaitu; [Laits bin Sa'ad] meriwayatkannya dari [Ibnu Syihab] dari [Abdurrahman bin Ka'ab bin Malik] dari [Jabir bin Abdullah bin Zaid]. [Ma'mar] meriwayatkan dari [Zuhri] dari [Abdullah bin Tsa'labah] dari [Jabir] dan kami tidak mengetahui ada seorangpun yang menyebutnya dari Zuhri dari Anas kecuali Usamah bin Zaid. Aku bertanya kepada Muhammad mengenai hadits ini, beliau menjawab: "Hadits Laits dari Ibnu Syihab dari Abdurrahman bin Ka'ab bin Malik dari Jabir lebih shahih."

tirmidzi:937

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Qais] dari [Huzail bin Syurahbil] dari [Abdullah bin Mas'ud] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat al muhil dan al muhallal lahu." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Abu Qais Al Audi bernama Abdurrahman bin Tsarwan. Hadits ini juga diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari banyak jalur. Para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antaranya Umar bin Khaththab, 'Utsman bin Affan, Abdullah bin Umar dan yang lainnya berpendapat dengan hadits ini. Ini juga menjadi pendapat para fuqaha` dari kalangan Tabi'in. Ini juga pendapat Sufyan Ats Tsauri, Ibnu Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Saya mendengar Al Jarud bin Mu'adz meriwayatkan dari Waki' bahwa dia berpendapat dengan yang dikatakan Sufyan Ats Tsauri. Waki' berkata; 'Hendaknya bab ini di buang dari kalangan pendapat ashabul ra`yi. Jarud berkata; Waki' berkata; Sufyan berkata; Jika seorang laki-laki menikahi seorang wanita agar dia menjadi halal untuk orang lain lalu dia akhrinya hendak menahannya, maka dia tidak boleh menahannya dan tidak halal juga untuk menahannya sampai dia menikahinya dengan nikah yang baru.

tirmidzi:1039

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah menceritakan kepada kami [Amir Al Ahwal] dari [Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada nadzar bagi anak Adam terhadap sesuatu yang tidak dimilikinya, tidak ada (istilah) memerdekakan pada sesuatu yang tidak dimilikinya dan tidak ada talaq pada sesuatu yang tidak dimilikinya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali, Mu'adz bin Jabal, Jabir, Ibnu Abbas dan A`isyah. Abu Isa berkata; Hadits Abdullah bin Amru adalah hadits hasan shahih, ia adalah hadits yang paling baik dalam bab ini. Ini adalah pendapat kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Diriwayatkan pula dari Ali bin Abu Thalib, Ibnu Abbas, Jabir bin Abdullah, Sa'id bin Al Musayyab, Al Hasan, Sa'id bin Jubair, Ali bin Al Husain, Syuraih, Jabir bin Zair dan masih banyak dari kalangan fuqaha tabi'in, inilah yang dikatakan oleh Asy Syafi'i. Dan diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud bahwa ia mengatakan dalam masalah al manshubah; maka jatuhlah thalaqnya. Diriwayatkan dari Ibrahim An Nakha'i, Asy Syafi'i dan selain keduanya dari para ulama bahwa mereka mengatakan; Jika ia menentukan waktu pernikahannya maka jatuhlah thalaqnya. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Malik bin Anas; Bahwa seseorang yang menyebutkan persis calon isterinya atau menentukan waktu pernikahannya, atau ia berkata; Jika aku menikah dengan wanita kampung ini, jika ia benar-benar menikahinya maka jatuhlah thalaqnya. Adapun Ibnul Mubarak menegaskan dalam bab ini, ia mengatakan; Jika ia melaksanakan pernikahan itu, aku tidak berpendapat bahwa wanita itu haram baginya. Sedangkan Ahmad berkata; Jika ia melaksanakan pernikahan, aku tidak akan memerintahkan untuk menceraikan isterinya. Ishaq berkata; Aku membolehkan untuk menikahi wanita yang sudah ditentukan berdasar pada hadits Ibnu Mas'ud, jika ia menikahi wanita itu, maka aku tidak berpendapat bahwa isterinya haram baginya. Ishaq justru memberi kelonggaran dalam masalah menikahi wanita (yang sudah dikatakan cerai sebelumnya) yang tidak ditentukannya itu. Disebutkan dari Abdullah bin Al Mubarak bahwa ia ditanya tentang seorang laki-laki yang bersumpah dengan kalimat thalaq, bahwa ia tidak menikah. Kemudian muncul keinginan untuk menikah, apakah ada keringanan untuk mengambil pendapat para fuqaha yang membolehkan dalam masalah ini? Lalu Ibnul Mubarak menjawab; Jika ia memandang pendapat ini benar sebelum ia terkait dengan masalah ini, maka ia boleh mengambil pendapat para fuqaha itu. Adapun bagi orang yang tidak setuju dengan pendapat ini, lalu ketika ia terkena masalah ini, ia mengambil pendapat para fuqaha itu, maka aku tidak setuju ia mengambil pendapat itu.

tirmidzi:1101

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Shaifi] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya di rumah-rumah kalian ada penghuninya (jin yang berupa ular), maka mintalah mereka untuk keluar sebanyak tiga kali. Jika setelah itu mereka tetap terlihat, maka bunuhlah mereka." Abu Isa berkata, "Demikianlah [Ubaidullah bin Umar] meriwayatkan hadits ini dari [Shaifi], dari [Abu Sa'id Al Khudri]. [Malik bin Anas] juga meriwayatkan hadits ini dari [Shaifi], dari [Abu As Sa`ib] mantan budak (yang telah dimerdekakan) Hisyam bin Zuhrah, dari [Abu Sa'id], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dalam hadits tersebut terdapat kisah. Seperti itu pula yang diceritakan oleh? [Al Anshari] kepada kami, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik] dan ini lebih shahih dari hadits Ubaidullah bin Umar. [Muhammad bin 'Ajlan] juga meriwayatkan dari [Shaifi] seperti hadits riwayat Malik."

tirmidzi:1404

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Mahmud bin Ghailan] dan [Al Hasan bin Ali Al Khallal] dan masih banyak, mereka berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abu Ashim An Nabil] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri] dari [Alqamah bin Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku pernah melarang kalian makan daging sembelihan lebih dari tiga hari, agar orang-orang yang berkurban bisa memberikan kepada orang yang tidak bisa berkurban. Maka, sekarang makanlah daging tersebut, kalian bisa berikan kepada orang lain atau kalian simpan." Ia berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ibnu Mas'ud, 'Aisyah, Nubaisyah, Abu Sa'id, Qatadah bin An Nu'man, Anas dan Ummu Salamah." Abu Isa berkata, "Hadits Buraidah derajatnya hasan shahih, dan menjadi pedoman amal menurut para ulama` dari kalangan sahabat Nabi Sallallahu 'alaihi wa sallam dan selain mereka."

tirmidzi:1430

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata, "bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menebang dan membakar kebun kurma milik bani Nadhir, tepatnya di wilayah Buwairah. Maka Allah menurunkan ayat-Nya: '(Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya, maka (semua itu) adalah dengan izin Allah; dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik) ' -Qs. Al Hasyr: 5-Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ibnu Abbas. Hadits ini derajatnya hasan shahih. sebagian ulama` berpegangan dengan hadits ini, dan mereka tidak mempermasalahkan atas pembolehan menebang pohon kurma dan menghancurkan benteng. Namun sebagian yang lain memakruhkan hal tersebut, dan ini adalah pendapat Al Auza'i. Al Auza'I berkata, "Abu Bakar Ash Shiddiq telah melarang menebang pohon yang sedang berbuah atau menghancurkan bangunan, dan kaum muslimin setelahnya juga melakukan sebagaimana yang dilakukan oleh Abu Bakar Ash Shiddiq." Imam Syafi'I berkata, "Tidak apa-apa membakar dan menebang pohon yang berbuah di wilayah musuh." Imam Ahmad berkata, "Untuk beberapa kasus tidak apa-apa melakukan hal itu, tetapi jika itu menimbulkan kesia-siaan maka tidak boleh membakar." Sementara Ishaq mengatakan, "Jika membakar itu bisa membuat kerugian dipihak musuh maka itu sunah."

tirmidzi:1472

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Abdul Malik] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Aqil Zuhrah bin Ma'bad] dari [Abu Shalih] -mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Utsman- ia berkata, "Aku mendengar [Utsman] berkata di atas mimbar, "Aku telah menyembunyikan dari kalian sebuah hadits yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, karena aku kawatir kalian akan berselisih denganku. Setelah itu aku berniat menyampaikan hadits itu kepada kalian agar seseorang bisa memilih apa yang terbaik untuk dirinya sendiri. Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ribath (berjaga-jaga di perbatasan) satu hari di jalan Allah lebih baik dari seribu hari di tempat lain." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih gharib. Muhammad bin Isma'il berkata, "Abu Shalih -mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Utsman- nama aslinya adalah Turkan."

tirmidzi:1590

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengkhabarkan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] telah mengkhabarkan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Dawud bin 'Amir bin Sa'ad bin Abi Waqqash] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Andai yang dibawa kuku dalam surga terlihat niscaya antara sisi-sisi langit dan bumi akan terhiasi karenanya, andai seorang penghuni surga muncul lalu gelang-gelangnya terlihat niscaya padamlah matahari seperti matahari melenyapkan cahaya bintang-bintang. Berkata Abu Isa: Hadits ini gharib, kami hanya mengetahui sanad ini dari hadits Ibnu Lahi'ah. [Yahya bin Ayyub] meriwayatkan hadits ini dari [Yazid bin Abu Habib] dan berkata: Dari [Umar bin Sa'ad bin Abi Waqqash] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam.

tirmidzi:2461

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian tiba di suatu majlis, maka ucapkanlah salam, jika dia hendak duduk, silahkan ia duduk, dan jika hendak berdiri, maka ucapkanlah salam, karena yang pertama tidak lebih berhak daripada yang terakhir." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan, hadits ini diriwayatkan juga dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:2630