Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Musa bin Abu Aisyah] dari ['Amru bin Syu'aib] dan [Ayahnya] dari [Kakeknya] bahwasanya ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Ya Rasulullah, bagaimanakah cara bersuci? Maka beliau memerintahkan untuk didatangkan air di dalam bejana, lalu beliau membasuh telapak tangannya tiga kali, kemudian membasuh wajahnya tiga kali, kemudian membasuh kedua lengannya tiga kali, kemudian mengusap kepalanya lalu memasukkan kedua jari telunjuknya pada kedua telinganya, dan mengusap bagian luar kedua telinga dengan kedua ibu jari dan bagian dalam kedua telinga dengan kedua jari telunjuknya, kemudian membasuh kedua kakinya tiga kali tiga kali, kemudian beliau bersabda: "Beginilah cara berwudhu, barangsiapa yang menambah atau mengurangi dari keterangan ini, maka dia telah berbuat kejelekan dan kezhaliman atau kezhaliman dan kejelekan". | AbuDaud:116 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-'Ala] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Al A'masy] dari [Abu Ishaq] dari ['Abdu Khair] dari [Ali radliallahu 'anhu] dia berkata; Seandainya agama (Islam) itu berdasarkan hasil pikiran, niscaya bagian bawah sepatu lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya, dan sungguh saya telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengusap bagian atas kedua khufnya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abdul Aziz] dari [Al A'masy] dengan isnadnya, dengan hadits ini, dia (Ali) berkata; Saya tidak pernah membayangkan kecuali bahwa bagian bahwa kedua telapak kaki itu lebih pantas untuk dibasuh, sampai saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengusap bagian atas kedua khuf beliau. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Al A'masy] dengan hadits ini, dia (Ali) berkata; Seandainya agama (Islam) itu berdasarkan hasil pikiran, tentulah bagian dalam kedua kaki lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya. Dan sungguh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengusap bagian atas kedua khufnya. Dan diriwayatkan oleh [Waki'] dari [Al A'masy] dengan isndanya, dia (Ali) berkata; Saya pernah berpendapat bahwa bagian bawah telapak kaki itu lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya, hingga saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengusap bagian luar (atas) keduanya. Waki' berkata; Maksudnya sepasang khuf. Dan diriwayatkan oleh [Isa bin Yunus] dari [Al A'masy] sebagaimana diriwayatkan oleh Waki' dan diriwayatkan oleh [Abu As-Sauda`] dari [Ibnu Abdi Khair] dari [Ayahnya] dia berkata; Saya pernah melihat Ali berwudhu, dia membasuh bagian luar (atas) kedua telapak kakinya dan berkata, Seandainya bukan karena aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya, … lalu dia menyebutkan Hadits tersebut. | AbuDaud:140 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Ma'mar bin Abdullah bin Hanzhalah] dari [Yusuf bin Abdullah bin Salam] dari [Khuwailah binti Malik bin Tsa'labah], ia berkata; suamiku yaitu Aus bin Ash Shamit menzhiharku, kemudian aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengadukannya kepada beliau, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdialog denganku mengenainya, beliau berkata: "Bertakwalah kepada Allah, ia adalah anak pamanmu!" Tidaklah aku beranjak pergi hingga turun Al Qur'an: "Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat" hingga penyebutan kewajiban yang Allah wajibkan. Kemudian beliau berkata: "Ia bebaskan seorang budak." Khuwailah berkata; ia tidak memilikinya. Beliau berkata; ia berpuasa dua bulan berturut-turut. Khuwailah berkata; wahai rasulullah, sesungguhnya ia adalah orang yang tua renta, ia tidak mampu untuk berpuasa. Beliau berkata: "Hendaknya ia memberi makan enam orang miskin." Khuwailah berkata; ia tidak memiliki sesuatu yang dapat ia sedekahkan. Khuwailah berkata; kemudian pada saat itu ia diberi satu 'araq kurma. Aku katakan; wahai Rasulullah, aku akan membantunya dengan satu 'araq yang lainnya. Beliau bersabda: "Engkau telah berbuat baik, pergilah dan berilah makan untuknya enam puluh orang miskin dan kembalilah kepada anak pamanmu." Ma'mar bin Abdullah bin Hanzhalah berkata; 'Araq adalah enam puluh sha'. Abu Daud berkata dalam hadits ini; sesungguhnya Khuwailah membayar kafarah untuk suaminya tanpa meminta pertimbangan darinya. Abu Daud berkata; dan orang ini adalah saudara 'Ubadah bin Ash Shamit. Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Yahya Abu Al Ashbagh Al Harrani], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Ibnu Ishaq] dengan sanad ini seperti itu, hanya saja ia mengatakan; dan 'araq adalah keranjang yang memuat tiga puluh sha'. Abu Daud berkata; dan hadits ini lebih shahih daripada hadits Yahya bin Adam. Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il, telah menceritakan kepada kami Aban, telah menceritakan kepada kami Yahya dari Abu Salamah bin Abdurrahman, ia berkata; yang dimaksud dengan 'araq yaitu keranjang yang muat lima belas sha'. | AbuDaud:1893 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Hisyam bin 'Urwah] bahwa Jamilah adalah isteri Aus bin Ash Shamit, dan ia adalah orang yang memiliki kekaguman kepada wanita, apabila telah besar kekagumannya ia menzhihar isterinya, kemudian Allah menurunkan padanya ayat mengenai kafarah zhihar. Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Fadhl], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari ['Urwah] dari [Aisyah] seperti itu. | AbuDaud:1896 |
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Isma'il Ath Thalaqani], telah menceritakan kepada kami [Sufyan], telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Aban] dari [Ikrimah] bahwa seorang laki-laki telah menzhihar isterinya kemudian ia menggaulinya sebelum membayar kafarat. Kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan hal tersebut kepadanya. Lalu beliau berkata: "Apa yang mendorongmu untuk melakukan apa yang telah engkau perbuat?" Ia berkata; aku melihat putih betisnya dalam cahaya rembulan. Beliau berkata: "Jauhi dia hingga engkau membayar kafarah." | AbuDaud:1897 |
Telah menceritakan kepada kami [Az Za'farani], Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Al Hakam bin Aban] dari [Ikrimah] bahwa seorang laki-laki telah menzhihar isterinya kemudian ia melihat putih betisnya dalam cahaya rembulan, lalu ia menggaulinya, dan datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu beliau memerintahkannya agar membayar kafarah. Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub], Telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Aban] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu, dan ia tidak menyebutkan betis. Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] bahwa [Abdul Aziz bin Al Mukhtar] telah menceritakan kepada mereka; telah menceritakan kepada kami [Khalid], telah menceritakan kepadaku [seseorang] dari [Ikrimah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits seperti hadits Sufyan. Abu Daud berkata; aku mendengar [Muhammad bin Isa] menceritakan mengenainya. Telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir], ia berkata; aku telah mendengar [Al Hakam bin Aban], ia menceritakan dengan hadits ini dan tidak menyebutkan Ibnu Abbas. Ia mengatakannya dari [Ikrimah]. Abu Daud berkata; [Al Husain bin Huraits] menulis surat kepadaku, ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Al Fadhl bin Musa] dari [Ma'mar] dari [Al Hakam bin Aban], dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] secara makna dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. | AbuDaud:1898 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Sufyan], ia berkata; aku mendengar [Yazid bin Khushaifah], menyebutkan dari [As Saib bin Yazid], dari [seorang laki-laki] yang telah ia sebutkan namanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat perang Uhud nampak memakai dua baju dira` (baju besi), atau memakai dua baju besi. | AbuDaud:2223 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Utsman bin Al Hakam] dari [Ibnu Juraij] dari ['Atha] ia berkata, "Jaihah adalah setiap fenomena yang merusak, berupa hujan, musim dingin, belalang atau angin atau kebakaran." | AbuDaud:3011 |
Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khushaifah] dari [As Sa'ib bin Yazid] jika Allah menghendaki Nabi Shallallahu'alaihiwasallam memakai dua baju besi pada Perang Uhud. Dan Saib bin Yazid telah menceritakan kepada kami pada lain kesempatan dengan tidak mengucapkan kalimat INSYA ALLAH. | ahmad:15164 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Utsman] telah menceritakan kepada kami [Syuraikh] -yaitu Ibnu Maslamah- telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Yusuf] dari [Ayahnya] dari [Abu Ishaq] dia berkata, aku mendengar [Al Barra bin 'Azib] radliallahu 'anhu, dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus beberapa orang, sementara Abdullah bin Atik dan Abdullah bin 'Utbah ikut bersama mereka. Kemudian mereka berangkat hingga mendekati benteng pertahanan, Abdullah bin 'Atik lalu berkata kepada mereka, "Diamlah kalian di sini, aku akan berusaha masuk (benteng) dan mengintai mereka." Abdullah bin 'Atik melanjutkan, "Maka aku bergerak mendekati supaya bisa masuk benteng, ternyata mereka kehilangan keledai-keledai mereka, lalu mereka keluar (benteng) sambil membawa lentera untuk mecarinya. Karena khawatir ketahuan, maka aku pun menutup kepalaku dan duduk seolah-olah seperti orang yang sedang buang hajat. Penjaga pintu (mereka) berseru, "Barangsiapa ingin masuk, masuklah, sebelum kami menutup pintu." Aku langsung masuk dan bersembunyi di kandang keledai persis di samping pintu gerbang. Ternyata orang-orang tengah makan malam bersama Abu Rafi', mereka berbincang-bincang hinga larut malam, setelah itu mereka kembali ke rumah mereka masing-masing. Ketika keadaan menjadi lengang dan aku tidak lagi mendengarkan adanya gerakan, akupun keluar." Abdullah melanjutkan, "Aku sempat melihat penjaga pintu meletakkan kunci gerbang di lubang dinding, aku langsung megambilnya dan membuka pintu gerbang." Abdullah berkata, "Aku sempat berkata, "Sekiranya orang-orang memergokiku, maka aku akan bergerak mengendap-endap." Setelah itu aku menuju ke pintu rumah-rumah mereka dan menutup pintu dari dalam, aku lalu naik ke rumah Abu Rafi' melalui tangga, dan ternyata rumahnya sangat gelap sebab lampu-lampunya telah dipadamkan, hingga aku tidak tahu dimanakah posisi Abu Rafi' berada. Aku kemudian berseru, "Wahai Abu Rafi'!" dia menyahut, "Siapa itu?", dia kemudian pergi menuju sumber suara, dan aku pun langsung menebasnya, namun tebasanku tidak berpengaruh apa-apa hingga dia dapat berteriak." Abdullah melanjutkan perkataannya, "Setelah itu aku menemuinya kembali seolah-olah aku baru saja bangun tidur, aku (pura-pura) bertanya, "Kenapa denganmu wahai Abu Rafi'?" -ketika itu aku merubah suaraku- dia menjawab, "Celaka, aku heran ada seseorang yang masuk dan ingin menebasku dengan pedang." Kemudian aku menghadapnya dan langsung menebasnya sekali lagi, namun tidak sampai membunuhnya, dia langsung berteriak hingga isterinya terbangun." Abdullah melanjutkan, "Aku merubah suaraku, seperti orang yang baru saja bangun tidur, ternyata Abu Rafi' telah terlentang, aku langsung menusukkan pedang ke perutnya hingga tembus ke punggungnya, lalu aku putar (pedang tersebut) hingga aku mendengar suara tulangnya, setelah itu aku keluar dengan sempoyongan sampai tiba ditangga. Saat aku hendak turun (lewat anak tangga), aku terjatuh hingga kakiku cidera. Setelah membalut kakiku yang terluka, aku kemudian menemui para sahabatku dengan berjalan pincang, kukatakan kepada mereka, "Pergi dan sampikanlah berita ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sungguh aku akan tetap di sini sampai aku mendengar langsung orang yang mengumumkan berita kematian." Ketika waktu subuh tiba, seorang pembawa berita kematian naik ke tempat yang agak tinggi dan berseru, "Aku umumkan kematian Abu Rafi'." Lalu aku berdiri dan berjalan tanpa ada sedikitpun ganjalan di hatiku, aku menjumpai para sahabatku sebelum mereka datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku memberitahukan kabar gembira ini kepada beliau." | bukhari:3734 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] Telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [bapaknya] dan dari [Wahb bin Kaisan] ia berkata; Para penduduk Syam menjuluki Ibnu Zubair dengan panggilan, "Wahai Ibnu Dzata An Nithaaqain." Maka [Asma'] pun berkata padanya, "Wahai anakku, sesungguhnya mereka menjulukimu dengan An Nithaaqain. Apakah kamu apakah itu An Nithaaqain. Demikian itu hanyalah karena, ikat pinggangku yang telah aku sobek menjadi dua. Lalu aku mengikat geriba Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan salah satu darinya, sedangkan yang satu lagi aku letakkan untuk mengikat rangsum." Di kemudian hari, jika ada orang yang memberinya julukan buruk dengan panggilan 'Nithaqaini', ia jawab ' Hei, demi Allah, itu adalah panggilan yang jelas-jelas tercela." | bukhari:4969 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Zaid] dari [Atho` bin Yasar] dari [Ibnu 'Abbas] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengusap kedua telinganya bagian dalam dengan kedua jari telunjuk, dan bagian belakang dengan dua ibu jarinya, hingga beliau mengusapnya luar dan dalamnya." | ibnu-majah:433 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syarik] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Ar Rubayyi'] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu lalu mengusap kedua telinganya pada bagian dalam dan luarnya." | ibnu-majah:434 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Dawud] dan [Muhammad bin Abul Husain] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Shalah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Al Laits] berkata, telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Umar bin Al Khatthab] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tujuh tempat yang tidak boleh dipergunakan untuk shalat; di atas Ka'bah, pekuburan, pembuangan sampah, tempat penyembelihan hewan, kamar mandi, kandang unta, dan tengah jalan." | ibnu-majah:739 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad bin Ash Shabbah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah memberitakan kepada kami [Al 'Ala Abu Muhammad] ia berkata; aku mendengar [Anas bin Malik] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Apabila kamu mengangkat kepalamu dari sujud, maka jangan duduk sebagaimana duduknya anjing. Letakkanlah bokongmu di antara kedua kaki, dan tempelkan bagian atas kedua kakimu ke tanah. " | ibnu-majah:886 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Ubaidah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Al A'masy] dari [Tamim bin Salamah] dari [Urwah bin Az Zubair] ia berkata, " ['Aisyah] berkata, "Maha Suci Allah yang pendengaran-Nya mencakup segala sesuatu. Sungguh, aku pernah mendengar perkataan Khaulah binti Tsa'labah ketika ia mengadu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang suaminya, namun aku tidak mendengar yang sebagiannya. Ia mengatakan, "Wahai Rasulullah, ia telah memakan masa mudaku dan aku buka rahimku untuknya. Namun ketika umurku telah senja dan tidak bisa lagi memberi anak ia menzhiharku. Ya Allah, aku mengadu kepada-Mu, " ia tetap saja begitu hingga Jibril turun dengan membaya ayat-ayat tersebut: "(Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah..)." | ibnu-majah:2053 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Abbas bin Yazid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ghundar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Al Hakam bin Aban] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Seseorang menzhihzar isterinya kemudian ia menggaulinya sebelum membayar kafarah. Lalu ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menerangkan permasalahannya. Beliau bertanya: "Apa yang membuatmu berbuat seperti itu?" ia menjawab, "Ya Rasulullah, aku melihat putih kedua kakinya saat terkena sinar rembulan, hingga aku tidak mampu menguasai jiwaku untuk menggaulinya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa dan memerintahkannya agar tidak mendekatinya hingga membayar kafarah." | ibnu-majah:2055 |
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Yazid bin Khushaifah] dari [As-Sa'ib bin Yazid]; "Dengan izin Allah, pada saat perang Uhud, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengambil (mengenakan) dua tameng, seolah beliau memakainya untuk saling melengkapi satu dengan yang lainnya (satu di bagian bawah dan satu lagi di bagian atas). | ibnu-majah:2796 |
Telah mengabarkan kepada kami [Al Hasan bin Huraits] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Fadll bin Musa] dari [Ma'mar] dari [Al Hakam bin Aban] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia telah menzhihar (mengatakan kepada isterinya engkau seperti punggung ibuku) isterinya lalu ia menggaulinya, ia berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah menzhihar isteriku lalu aku menggaulinya sebelum membayar kaffarat?" Beliau bersabda: "Apa yang mendorongmu untuk melakukan hal itu, semoga Allah merahmatimu?" Aku melihat gelang kakinya di bawah cahaya bulan." Beliau bersabda: "Janganlah engkau mendekatinya hingga melakukan apa yang Allah Azza wa Jalla perintahkan." | nasai:3403 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Mu'tamir]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] ia berkata; aku mendengar [Al Hakam bin Aban] ia berkata; aku mendengar ['Ikrimah] berkata, "Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallamm dan berkata, "Wahai Nabi Allah, sesungguhnya ia telah menzhihar isterinya, kemudian menggaulinya sebelum melakukan apa yang menjadi kewajibannya?" Beliau bersabda: "Apakah yang mendorongmu untuk melakukan hal tersebut? Ia menjawab, "Wahai Nabi Allah, aku melihat betisnya yang putih dalam cahaya rembulan." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jauhilah hingga engkau menunaikan apa yang menjadi kewajibanmu." [Ishaq] menyebutkan dalam haditsnya, "Jauhilah dia hingga engkau menunaikan apa yang menjadi kewajibanmu." Dan lafazh tersebut adalah lafazh Muhammad. Abu Abdurrahman berkata, "Hadits mursal lebih benar daripada musnad. Wallahu A'lam." | nasai:3405 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Ammar Al Husain bin Huraits] telah menceritakan kepada kami [Al Fadhal bin Musa] dari [Ma'mar] dari [Al Hakam bin Aban] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa ada seorang laki-laki datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa ia telah mengucapkan kata zhihar lalu menggaulinya, ia bertanya; Wahai Rasulullah, aku telah mengucapkan kata zhihar kepada isteriku namun aku menggaulinya sebelum membayar kaffarat. Lalu beliau menjawab: "Apa yang mendorongmu melakukannya, semoga Allah merahmatimu?" Ia menjawab; Aku melihat gelang kakinya pada sinar bulan. Beliau bersabda: "Janganlah engaku menggaulinya hingga engkau mengerjakan apa yang diperintahkan Allah kepadamu." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib shahih. | tirmidzi:1120 |