Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Khusyaisy bin Ashram], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ats Tsauri] dari [Shalih Al Hamdani] dari [Asy Sya'bi] dari [Abdu Khair] dari [Zaid bin Arqam], ia berkata; Ali radliallahu 'anhu dihadapkan kepadanya tiga orang pada saat ia berada di Yaman, mereka telah menggauli seorang wanita dalam satu masa suci. Kemudian Ali bertanya kepada dua orang; apakah engkau mengakui anak tersebut miliknya. Mereka berkata; tidak. Hingga Ali bertanya kepada mereka bersama, dan setiap kali ia bertanya kepada dua orang; apakah kalian mengakui anak tersebut untuknya? Mereka mengaatakan; tidak. Kemudian ia mengundi diantara mereka dan mengikutkan anak dengan orang yang keluar undiannya, dan membebankan kepadanya agar membayar dua pertiga diyah kepada kedua sahabatnya tersebut. Zaid bin Arqam berkata; kemudian hal tersebut diceritakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maka beliau tertawa hingga nampak gigi-gigi geraham beliau. Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz], telah menceritakan kepada kami [ayahku], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah], [Asy Sya'bi] mendengar dari [Al Khalil] atau dari Ibnu Al Khalil berkata; [Ali] radliallahu 'anhu dihadapkan pada permasalahan mengenai seorang wanita yang melahirkan dari tiga orang …. Seperti hadits tersebut, dan tidak menyebutkan Yaman, serta Nabi shallallahu 'alaihi wasallam serta perkataan beliau: "Relakan anak tersebut!"

AbuDaud:1933

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Al Hurr bin Ash Shabbah], dari [Hunaidah bin Khalid] dari [Seorang wanita] dari [sebagian isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpuasa pada tanggal sembilan Bulan Dzul Hijjah, serta pada Hari 'Asyura` serta tiga hari dari setiap bulan, dan hari Senin serta Kamis pada setiap bulan.

AbuDaud:2081

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari], telah menceritakan kepada kami ['Ubaidah bin Humaid], dari [Al Aswad bin Qais], dari [Nubaih Al 'Anazi], dari [Jabir bin Abdullah], ia telah menceritakan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau hendak berperang. Lalu beliau berkata: "Wahai orang-orang muhajirin, dan anshar. Sesungguhnya diantara saudara-saudara kalian terdapat orang-orang yang tidak memiliki harta dan keluarga, maka hendaknya salah seorang diantara kalian menggabungkan dua atau tiga orang kepadanya." Tidaklah salah seorang diantara kami memiliki tunggangan yang membawanya melainkan bergantian seperti salah seorang diantara mereka bergiliran. Jabir bin Abdullah berkata; dan aku menggabungkan dua atau tiga orang kepadaku. Ia berkata; aku tidak memiliki melainkan unta melainkan untuk bergiliran seperti salah seorang dari mereka bergiliran.

AbuDaud:2172

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abu Abdurrahman Al Muqri`], telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Ayyub], dari ['Ubaidullah bin Abu Ja'far], dari [Salim bin Abu Salim Al Jaisyani], dari [ayahnya], dari [Abu Dzar], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Wahai Abu Dzar, aku melihat engkau adalah orang yang lemah dan aku mencintai sesuatu untukmu sebagaimana yang aku cintai untuk diriku. Maka janganlah engkau memimpin dua orang dan jangan engkau mengurusi harta anak yatim." Abu Daud berkata; hadits tersebut hanya diriwayatkan penduduk Mesir.

AbuDaud:2484

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi], bahwa [Sulaiman bin Al Mughirah] telah menceritakan kepada mereka dari [Humaid bin Hilal] dari [Hisyam bin 'Amir], ia berkata; orang-orang anshar datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat perang Uhud kemudian berkata; kami telah tertimpa kekalahan dan kesusahan, maka apakah yang anda perintahkan kepada kami? Beliau berkata: "Galilah lubang yang lebar dan masukkan dua atau tiga orang dalam satu kubur!" Beliau ditanya; siapakah yang didahulukan? Beliau bersabda: "Orang yang paling banyak hafal Al Qur'an." Hisyam bin Amir berkata; ayahku yaitu Amir pada saat itu terbunuh dan ia didahulukan diantara dua orang atau satu orang. Telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih Al Anthaki], telah mengabarkan kepada kami [Abu Ishaq Al Fazari], dari [Ats Tsauri] dari [Ayyub] dari [Humaid bin Hilal] dengan sanad dan maknanya, dalam hadits tersebut ia menambahkan kata; dan dalamkan penggaliannya! Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Jarir], telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Hilal] dari [Sa'd bin Hisyam bin Amir] dengan hadits ini.

AbuDaud:2800

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Abdul Malik bin 'Umair] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Bakrah] dari [Ayahnya] bahwa ia menulis surat kepada anaknya, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang hakim tidak boleh memberikan keputusan di antara dua orang sementara ia sedang dalam keadaan marah."

AbuDaud:3116

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru bin Dinar] dari [Salim] dari [Ayahnya] dan sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Jika seorang budak milik dua orang, kemudian salah seorang dari mereka membebaskan bagian yang menjadi miliknya, jika ia masih memiliki kelebihan harta maka budak tersebut hendaklah dihargai (tidak dilebihkan atau dikurangi), kemudian dibebaskan."

AbuDaud:3438

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallab] dari [Imran bin Hushain], bahwa seorang laki-laki telah membebaskan enam orang budak dengan syarat ia telah meninggal, sedangkan ia tidak memiliki harta selain mereka. Kemudian hal tersebut sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, hingga beliau pun marah. Kemudian beliau mengundang mereka dan membagi mereka menjadi tiga kelompok, beliau lalu mengundi mereka, kemudian membebaskan dua orang dan menyisakan empat orang (sebagai budak)." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Al Mukhtar] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Abu Qilabah] dengan sanad dan maknanya, namun ia tidak menyebutkan, 'kemudian beliau marah. ' Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Abdullah Ath Thahhan] dari [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Zaid] bahwa seorang laki-laki anshar, seperti makna hadits tersebut. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Seandainya aku menyaksikannya sebelum ia dikubur, maka ia tidak dikubur di pekuburan orang-orang Muslim."

AbuDaud:3447

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yahya bin 'Atiq] dan [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Imran bin Hushain], bahwa seorang laki-laki telah memerdekakan enam budak dengan syarat sepeninggalnya, sementara ia tidak memiliki harta selain mereka. Kemudian hal tersebut sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau pun mengundi di antara mereka dan memerdekakan dua orang dan menyisakan empat orang sebagai budak."

AbuDaud:3448

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud Al Mahri] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Usamah bin Zaid Al Laitsi] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Amru] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak boleh bagi seseorang untuk memisahkan antara dua orang (yakni tempat duduknya) kecuali dengan seizinnya."

AbuDaud:4205

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Pintu-pintu surga dibuka setiap hari senin dan kamis, lalu pada kedua hari itu akan diampuni setiap orang yang tidak mensekutukan Allah dengan sesuatu, kecuali bagi seseorang yang mempunyai permusuhan dengan saudaranya. Lalu akan dikatakan (kepada malaikat), "Tunggulah dua orang ini hingga mereka berbaikan." Abu Dawud menyebutkan, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendiamkan sebagian isteri-isterinya selama empat puluh hari, Ibnu Umar juga pernah mendiamkan anaknya hingga ia meninggal." Abu Dawud berkata, "Jika mendiamkan itu karena Allah, maka (ancaman) hadits ini tidak berlaku. Umar bin Abdul Aziz pernah menutupi wajahnya dari seseorang (mendiamkan)."

AbuDaud:4270

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Syabbuwaih Al Marwazi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Humaid bin 'Abdurrahman] dari [Ibunya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak dikatakan dusta orang yang berbohong untuk mendamaikan antara dua orang." Ahmad bin Muhammad dan Musaddad menyebutkan, "Tidak dikatakan berdusta orang yang memperbaiki antara dua orang, ia mengatakan suatu kebaikan atau memindah (ucapan baik) seseorang."

AbuDaud:4274

Telah menceritakan kepada kami ['Arim] dan ['Affan] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir bin Sulaiman], sedang ['Affan] berkata dalam haditsnya; Mu'tamir berkata; saya mendengar [bapakku] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Utsman], bahwa [Abdurrahman bin Abu Bakar] menceritakan kepadanya, bahwa para ahli Shuffah adalah orang-orang fakir, dan suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memiliki makanan yang cukup untuk dua orang maka ajaklah orang ketiga." -'Affan berkata; "Untuk tiga orang"- Barangsiapa memiliki makanan yang cukup untuk empat orang maka ajaklah orang kelima, atau keenam." Atau sebagaimana yang beliau sabdakan, Abu Bakar datang bersama tiga orang, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama dengan sepuluh orang sedang Abu Bakar dengan tiga orang.-'Affan berkata; dengan enam orang.-

ahmad:1611

Telah menceritakan kepada kami ['Arim] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir bin Sulaiman] dari [bapaknya] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Utsman] bahwa [Abdurrahman bin Abu Bakar] menceritakannya, bahwa para ahli Shuffah adalah orang-orang fakir. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam suatu kali bersabda: "Barangsiapa memiliki makanan yang cukup untuk dua orang maka ajaklah orang ketiga (untuk ikut serta makan). Barangsiapa memiliki makanan yang cukup untuk empat orang maka ajaklah orang kelima, atau keenam." Abu Bakar datang bersama tiga orang dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama dengan sepuluh orang, dan Abu Bakar dengan tiga orang, yaitu saya bapakku dan ibuku. -Abu 'Utsman berkata; Saya tidak tahu apakah Abdurrahman mengatakan; Istriku, pelayan yang berada di rumah kami dan rumah Abu Bakar. Abu Bakar makan malam bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian tetap di sana sampai saya selesai melaksanakan shalat isya', kemudian dia kembali lagi ke tempat tersebut sehingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengantuk. Setelah berlalu waktu mendekati perengahan malam dia datang, dan istrinya bertanya; "Apa yang menyebabkan kamu terlambat untuk melayani para tamumu, atau seorang tamumu?" Abu Bakar berkata; "Apakah kamu telah memberi makan malam kepada mereka?" dia menjawab; "Mereka menolaknya sampai kamu datang, padahal sudah saya tawarkan kepada mereka." Kemudian saya pergi bersembunyi mengawasi. Abu Bakar berkata; "Wahai Ghuntsar atau 'Antar (kata hinaan kepada mereka)!" Abu Bakar merendahkannya dan mencelanya, lalu dia berkata; "Makanlah kalian seadanya. Demi Allah! Saya tidak akan makan selamanya." Abdurrahman berkata; Tamu tersebut juga bersumpah, bahwa dia tidak akan memakannya sampai Abu Bakar memakannya. Abu Bakar berkata; "Perbuatan ini dari syetan." Lalu dia meminta makanan tersebut dan memakannya dan mereka juga memakannya. Maka tidaklah kami mengangkat satu suapan kecuali muncul dari bawahnya makanan yang lebih banyak. Sampai akhirnya mereka kenyang dan jumlahnya semakin bertambah banyak dari sebelumnya. Kemudian Abu Bakar melihat makanan itu, dan rupanya makanan tersebut seperti semula atau bahkan lebih banyak. Lalu Abu Bakar bertanya kepada istrinya; "Wahai saudari Bani Firasy, apa ini?" Dia menjawab; "Wahai penyejuk hatiku, sekarang makanan ini malah lebih banyak daripada sebelum kita makan." (dia ucapkan) tiga kali. Kemudian Abu Bakar menyantapnya dan berkata; "sesungguhnya hal itu (sumpahnya) dari syetan, " setelah memakan satu suapan dia membawanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan akhirnya makanan tersebut berada di tempat beliau. Ketika itu antara kami dan suatu kaum ada sebuah perjanjian yang masa berlakunya telah selesai. Kemudian kami mengangkat dua belas orang sebagai pemimpin dan setiap orang memimpin beberapa orang. Allah yang tahu berapa jumlah mereka yang bersama setiap pemimpin, dan Abu Bakar mengirim makanan tersebut kepada mereka dan mereka semuanya memakan makanan tersebut.

ahmad:1619

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir bin Sulaiman] berkata; saya mendengar [Bapakku] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Utsman] bahwa [Abdurrahman bin Abu Bakar] menceritakan kepadanya, bahwa para ahli Shuffah, adalah orang-orang fakir. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam suatu ketika bersabda: "Barangsiapa memiliki makanan yang cukup untuk dua orang maka ajaklah orang ketiga (untuk diajak makan bersama). Barangsiapa memiliki makanan yang cukup untuk empat orang maka ajaklah orang kelima dan keenam." Abu Bakar datang bersama tiga orang dan Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama dengan sepuluh orang. Abdurrahman berkata; "Yaitu saya, bapakku dan ibuku." Abu 'Utsman berkata; Saya tidak tahu apakah dia mengatakan: "Dan istriku serta seorang pelayan di rumah kami dan rumah Abu Bakar RAdhi Allahu 'anhu."

ahmad:1620

Telah menceritakan kepada kami [Bahz] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Al Hilal] berkata; [Hisyam bin 'Amir] berkata; orang Anshar datang menemui Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam Pada waktu Perang Uhud, lalu mereka berkata 'Wahai Rasulullah, kami terkena luka-luka dan kepayahan yang sangat, apa yang anda perintahkan kepada kami!, (Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Galilah lubang untuk kalian dan perluaslah serta kuburkanlah dua orang atau tiga orang dalam satu liang" mereka bertanya, Wahai Rasulullah, siapa yang kami dahulukan? beliau bersabda: "Yang paling banyak hafal Al qur'an." (Hisyam bin 'Amir) berkata; lalu kami mendahulukan Abu 'Amir sebelum seorangpun atau yang lainnya."

ahmad:15670

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlr Hasyim bin Al Qasim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mubarak] yaitu Ibnu Fadlalah berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Imran Al Jauni] dari [Rabi'ah Al Aslami] berkata; saya melayani Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu beliau bersabda: "Wahai Rabi'ah, kenapa kamu tidak menikah?" (Rabi'ah Al Aslami radliyallahu'anhu) berkata; "Demi Allah, Wahai Rasulullah, saya tidak mau menikah, saya tidak mempunyai sesuatu unuk menanggung beban-beban pernikahan, saya juga tidak mau jika isteriku menyibukkanku sehingga kurang perhatian ketika melayani anda", lalu beliau memalingkan dariku, lalu saya melayaninya dan tetap melayaninya. Selanjutnya beliau bersabda yang kedua kalinya, "Wahai Rabi'ah, kenapa kamu tidak menikah?", lalu saya menjawab, "Demi Allah, Wahai Rasulullah, saya tidak mau menikah, saya tidak mempunyai sesuatu untuk menanggung beban-beban kerumahtanggaan, saya juga tidak mau jika isteriku menyibukkanku sehingga kurang perhatian ketika melayani anda, lalu beliau berpaling dariku." Lalu saya merenung diri dan berkata; "Demi Allah, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pasti lebih tahu terhadap segala yang hal yang mendatangkan kemaslahatan dunia dan akheratku daripada aku sendiri. Demi Allah, Seandainya beliau mengatakan menikahlah, tentu saya menjawab, 'Ya Wahai Rasulullah, perintahkan terserah anda. (Rabi'ah Al Aslami radliyallahu'anhu) berkata; lalu beliau bersabda: "Wahai Rabi'ah, kenapa kamu tidak menikah?" lalu saya menjawab 'Perintahlah aku sekehendak anda". Beliau bersabda: "Pergilah kepada keluarga si 'A' salah satu perkampungan dari Anshar, yang karena tinggal disana lantas ia bermalAs malasan melayani Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, dan katakan kepada mereka bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengutusku kepada kalian, bahwa nabi menyuruh kalian agar kalian menikahkanku dengan fulanah salah seorang wanita dari mereka". Lalu saya pergi dan saya katakan kepada mereka, "Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah mengutusku kepada kalian agar kalian menikahkanku dengan fulanah", lalu mereka berkata; 'Selamat datang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan selamat datang utusan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, demi Allah, tidaklah utusan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kembali kecuali keperluannya telah terpenuhi. Mereka menikahkanku, mereka berbuat baik kepadaku. Mereka tidak memintaku bukti, lalu saya pulang kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dalam keadaan sedih. Beliau bertanya, "Kenapa kamu Wahai Rabi'ah?" saya menjawab, "Wahai Rasulullah, saya telah mendatangi suatu kaum yang sangat mulia, mereka menikahkanku, memuliakanku dan berlemah lembut terhadapku. Mereka tidak meminta bukti sedikitpun, hanya sayang saya tidak memiliki mas kawin." Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Wahai Buraidah Al Aslami, kumpulkanlah untuknya sebiji emas". (Rabi'ah Al Aslami radliyallahu'anhu) berkata; lalu mereka mengumpulkan sebiji emas untukku, saya mengambilnya, lalu saya bawa kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Lalu beliau bersabda: "Bawalah ini kepada mereka dan katakan kepada mereka ini adalah maskawinnya',. Mereka pun menyetujuinya dan menerimanya dan berkata 'Mas kawin seperti ini sudah sangat banyak dan baik sekali. (Rabi'ah Al Aslami radliyallahu'anhu) berkata; lalu saya pulang menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dalam keadaan sedih, lalu beliau bertanya Wahai Rabi'ah kenapa kamu bersedih? Saya menjawab, Wahai Rasulullah, saya tidak pernah melihat kaum yang lebih mulia dari mereka, mereka rela dengan apa yang saya berikan dan mereka berbuat sangat baik dan berkata; ini adalah sangat banyak dan bagus. Hanya sayang saya tidak punya sesuatu apa yang saya gunakan untuk mengadakan walimah. Beliau bersabda: "Wahai Buraidah, tolong kumpulkan kambing untuknya". (Rabi'ah Al Aslami radliyallahu'anhu) berkata; lalu mereka mengumpulkan kambing yang banyak dan gemuk, lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepadaku 'Pergilah dan temuilah 'Aisyah dan katakan kepadanya agar dia mengirim beberapa keranjang berisi makanan', lalu saya mendatanginya dan aku katakan kepadanya segala yang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam perintahkan kepadaku. Lalu dia berkata; 'Ini keranjang berisi sembilan Sha' gandum, demi Allah, dan jika ada makanan lain besok hari maka ambillah.' Lalu saya mengambilnya dan saya bawa kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan saya kabarkan kepada beliau apa yang dikatakan 'Aisyah, lalu beliau bersabda: "Bawalah barang-barang ini ke sana, dan katakan kepada mereka agar mereka pergunakan untuk membuat roti". Lalu saya berangkat ke sana, saya membawa kambing dan saya berangkat bersama beberapa orang dari Aslam, lalu seorang dari Aslam berkata 'Tolong besok barang-barang ini telah diolah menjadi roti '. Maka saya datangi mereka dan saya juga membawa kambing bersama beberapa orang Aslam, lantas salah seorang dari Aslam mengatakan 'tolong besok gandum ini besok sudah diolah menjadi roti, dan kambing ini telah dimasak'. Mereka menjawan 'Untuk membuat roti maka cukuplah kami saja, namun untuk menyembelih kambing, kalianlah yang mengerjakan'. Kontan kami mengambil kambing yang ada, saya bersama dengan beberapa orang Aslam. Kami menyembelihnya lalu kami bersihkan. Kami memasaknya dan sudah siaplah pada kami segala daging dan roti, saya mengadakan walimah dengan mengundang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. lalu (Rabi'ah Al Aslami radliyallahu'anhu) berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah memberi tanah kepadaku dan juga kepada Abu Bakar, rupanya dunia telah datang, lalu kami kami saling berselisih dalam masalah pelepah kurma, saya katakan mayang itu dalam batasanku sedang Abu Bakar berkata 'mayang itu dalam batas tanahnya sehingga terjadilah cekcok antara saya dan Abu Bakar. Lalu Abu Bakar berkata dengan perkataan yang tak sepantasnya sehingga ia menyesalinya dan merasa bersalah, ia pun berkata kepadaku 'Wahai Rabi'ah balaslah ucapkanku yang tak sepantasnya kepadaku sehingga menjadi pembalasan yang sebanding". Saya menjawab 'Tidak sudi, saya tidak bakalan melakukannya', Abu Bakar berkata; 'Baiklah, sekarang kamu katakan atau aku yang akan meminta pertolongan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam untuk mengalahkanmu. Saya tetap berkata; 'Saya tidak sudi melakukannya.' Lantas Abu Bakar menolak tanah itu sebagai milikku sehingga ia temui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan saya mengikutinya, lalu datanglah beberapa orang dari Aslam sembari menyumpah serapahiku 'Semoga Allah merahmati Abu Bakar, ada masalah apa hingga dia meminta Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam untuk mengalahkanmu dan dia mengatakan kepadamu sampai begini-begini? Saya jawab, apakah kalian tidak tahu siapa dia, dia adalah satu-satunya sahabat nabi yang menemaninya dalam gua ketika hanya berdua, dia adalah orang yang memiliki kedudukan tinggi di kalangan kaum muslimin, salahnya dia tidak menoleh kemana-mana lantas memandang kalian menolongku untuk mengalahkannya, maka dia pun marah. Lantas Abu Bakar pun mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dengan harapan nabi pun marah kerena kemarahannya, lantas Allah marah karena kemarahan keduanya, sehingga Rabi'ah akan celaka. Mereka berkata 'Apa yang kau perintakan kepada kami.' Pulanglah saja kalian, kata rabiah. Lalu Abu Bakar radliyallahu'anhu pulang menuju Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, saya ikuti sendirian sampai kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Saya sampaikan segala hal ihwal kejadian tersebut sampai beliau mengangkat kepalanya kepadaku dan berkata; Wahai Rabi'ah apa yang terjadi antara kamu dengan As Shididiq?, saya menjawab 'Wahai Rasulullah, telah terjadi begini dan begitu.' Dia mengatakan kepadaku suatu kalimat yang sebenarnya dia pun muak terhadap ucapan itu, lalu dia mengatakan kepada ku; 'Katakanlah sebagaimana yang aku katakan sehingga hal itu menjadi qishah', namun saya menolaknya. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Benar, janganlah kau balas kepadanya tapi katakanlah 'Semoga Allah mengampuni kamu Wahai Abu Bakar', lalu saya berkata 'Semoga Allah mengampunimu Wahai Abu Bakar". Al Hasan berkata; lalu Abu Bakar radliyallahu'anhu pulang dengan keadaan menangis.

ahmad:15982

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari ['Imran bin Hushain] bahwa ada seorang dari Anshar membebaskan enam budaknya ketika hendak meninggal dunia, namun ia tidak memiliki harta selain budak tersebut. Ketika hal itu dilaporkan pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah menyalahkannya dan memanggil seluruh budak itu, kemudian budak-budak tersebut diundi hingga dua orang budak menjadi merdeka sedang empat lainnya tetap menjadi budak."

ahmad:19002

Telah menceritakan kepada kami [Waki'], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dan [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [Abdurrahman bin Abi Bakrah] dari [Ayahnya] ia pernah menulis bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah seorang hakim mengadili dua orang (yang bersengketa) dalam keadaan marah."

ahmad:19485

Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abu Ziyad bin Abu Ja'd] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ubay bin Ka'b] dia berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada dua orang lelaki yang saling menyebutkan nasabnya, yang satu berkata, 'Saya adalah fulan bin Fulan, sedangkan kamu tidak memiliki ibu! ' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Dahulu pada masa Nabi Musa Alaihis Salam juga ada dua orang lelaki yang menyebutkan nasabnya, yang satu berkata, 'Saya adalah fulan bin Fulan -sampai dia menyebutkan sembilan keturunan-, sedangkan kamu siapa, seorang yang tidak memiliki Ibu! ' Kemudian yang kedua menjawab, 'Saya adalah Fulan bin Fulan bin Al Islam.' Nabi bersabda: "Setelah itu Allah menurunkan wahyu kepada Musa Alaihis Salam berkenaan dengan dua orang tersebut: 'Adapun kamu wahai orang yang menginduk, atau menasabkan dirinya kepada sembilan orang yang berada di neraka, maka engkau adalah orang yang kesempuluhnya. Adapun engkau wahai orang yang menasabkan diri kepada dua orang yang berada di jannah, maka engaku adalah orang yang ketiga'."

ahmad:20241

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ayyasy] dari [Al Bakhtari bin Ubaid bin Salman] dari [Ayahnya] dari [Abu Dzar] dari Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam, beliau bersabda: "Dua orang itu lebih baik ketimbang satu, tiga orang itu lebih baik ketimbang dua dan empat itu lebih baik ketimbang tiga, maka hendaklah kalian berjama'ah, karena sesungguhnya Allah 'azza wajalla tidak mengumpulkan ummatku kecuali di atas petunjuk."

ahmad:20331

Telah menceritakan kepada kami [Suraij] dan ['Affan] keduanya berkata; Telah bercerita kepada kami [Abu 'Awanah] telah bercerita kepada kami [Al Hurr bin Ash Shoyyah]. berkata Suraij, dari [Al Hurr] dari [Hunaidah bin Khalid] dari [istrinya] dari [salah satu istri Nabi] Shallallahu'alaihiwasallam, berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam puasa pada tanggal sembilan Dzulhijah, hari 'Asyura` dan tiga hari setiap bulan. Berkata 'Affan; Senin pertama setiap bulan dan dua kamis.

ahmad:21302

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin 'Isa] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Zaid Al Anshari] bahwa seseorang memerdekakan enam budak saat sekarat, ia tidak punya harta lain selain budak-budak itu kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengundi mereka, beliau memerdekakan dua budak dan tetap mempertahankan empat lainnya sebagai budak. Telah menceritakan kepada kami [Suraij bin An Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Husayim] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] telah menceritakan kepada kami [Abu Qilabah] dari [Abu Zaid Al Anshari] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam seperti itu, yaitu seperti hadits Manshur dari Al Hasan bahwa seseorang memerdekakan enam budak miliknya. Ia berkata dalam riwayatnya: Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengundi mereka.

ahmad:21820

Telah bercerita kepada kami ['Affan] berkata: Aku bertanya kepada [Hammad bin Zaid] tentang zakat fitrah lalu ia bercerita kepadaku dari [Nu'aman bin Rasyid] dari [Az Zuhri] dari [Tsa'labah bin Abu Shu'air] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tunaikanlah satu sha' jelai atau satu sha' gandum lembut -Humaid ragu dari setiap keduanya, anak kecil atau orang besar, lelaki atau perempuan, orang merdeka atau budak, kaya atau miskin. Adapun orang kaya diantara kalian maka Allah akan membersihkannya sedangkan orang fakir diantara kalian maka dikembalikan baginya yang lebih banyak dari yang ia berikan."

ahmad:22553

Telah bercerita kepada kami [Hajaj bin Muhammad] telah bercerita kepada kami [Ibnu Abi Dzi'b] dari [Sa'id Al Maqburi] berkata: telah mengkhabarkan kepadaku [ayahku] dari ['Abdullah bin Wadi'ah] dari [Salman Al Khair] dari nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Tidaklah seseorang mandi pada hari jum'at, bersuci semampunya, mengenakan minyak rambut atau mengenakan wewangian dari rumahnya kemudian pergi ke masjid kemudian tidak menyela di antara dua orang lalu shalat lalu diam untuk mendengarkan imam melainkan dosanya di antara dia dan jum'at lainnya diampuni."

ahmad:22596

Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] telah menceritakan kepada kami [Al Hurru bin Ashshayyah] dari [Hunaidah bin Khalid] dari [isterinya] dari [sebagian isteri Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam] berkata; "Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam berpuasa pada hari ke sembilan bulan dzulhijjah, pada hari asyura, dan tiga hari setiap bulan, yaitu hari senin pada pekan pekan pertama dan dua hari kamis pada pekan setelah nya."

ahmad:25263

Telah menceritakan kepada kami [Affan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Hurr bin As Shayyah] dari [Hunaidah bin Khalid] dari [isterinya] dari [sebagian isteri] Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan puasa pada tanggal sembilan Dzul Hijah, hari Asyura, tiga hari pada tiap bulan dan hari Senin dan Kamis tiap awal bulan."

ahmad:26109

Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nu'man] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'tamin bin Sulaiman] berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu 'Utsman] dari ['Abdurrahman bin Abu Bakar], bahwa para Ashhabush Shuffah adalah orang-orang yang berasal dari kalangan fakir miskin. Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa memiliki makanan cukup untuk dua orang, maka ajaklah orang yang ketiga. Jika memiliki makanan untuk empat orang hendaklah mengajak orang yang kelima atau keenam." Maka Abu Bakar datang dengan membawa makanan yang cukup untuk tiga orang. Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam lalu datang dengan membawa makanan yang cukup untuk sepuluh orang." 'Abdurrahman bin Abu Bakar berkata, "Mereka itu adalah aku, bapakku, ibuku, -perawi berkata; aku tidak tahu ia mengatakan- isteriku dan pelayan yang biasa membantu kami dan keluarga Abu Bakar. Saat itu Abu Bakar makan malam di sisi Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam hingga waktu isya, dan ia tetap di sana hingga shalat dilaksanakan. Ketika Abu Bakar pulang di waktu yang sudah malam isterinya (ibuku) berkata, "Apa yang menghalangimu untuk menjamu tamu-tamumu?" Abu Bakar balik bertanya, "Kenapa tidak engkau jamu mereka?" Isterinya menjawab, "Mereka enggan untuk makan hingga engkau kembali, padahal mereka sudah ditawari." 'Abdurrahman berkata, "Kemudian aku pergi dan bersembunyi." Abu Bakar lantas berkata, "Wahai Ghuntsar (kalimat celaan)!" Abu Bakar terus saja marah dan mencela (aku). Kemudian ia berkata (kepada tamu-tamunya), "Makanlah kalian semua." Kemudian tamunya mengatakan, "Selamanya kami tidak akan makan. Demi Allah, tidaklah kami ambil satu suap kecuali makanan tersebut justru bertambah semakin banyak dari yang semula." 'Abdurrahman berkata, "Mereka kenyang semua, dan makanan tersebut menjadi tiga kali lebih banyak dari yang semula. Abu Bakar memandangi makanan tersebut tetap utuh bahkan lebih banyak lagi. Kemudian ia berkata kepada isterinya, "Wahai saudara perempuan Bani Firas, bagaimana ini?" Isterinya menjawab, "Tak masalah, bahkan itu suatu kebahagiaan, ia bertambah tiga kali lipatnya." Abu Bakar kemudian memakannya seraya berkata, "Itu pasti dari setan-yakni sumpah yang ia ucapkan-." Kemudian ia memakan satu suap lantas membawanya ke hadapan Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam. Waktu itu antara kami mempunyai perjanjian dengan suatu kaum dan masanya pun telah habis. Kemudian kami membagi orang-orang menjadi dua belas orang, dan setiap dari mereka diikuti oleh beberapa orang -dan Allah yang lebih tahu berapa jumlah mereka-. Kemudian mereka menyantap makanan tersebut hingga kenyang."

bukhari:567

Telah menceritakan kepada kami [Adam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi'b] dari [Sa'id Al Maqburi] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] dari [Ibnu Wadi'ah] dari [Salman Al Farsi] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang laki-laki mandi pada hari Jum'at lalu bersuci semaksimal mungkin, memakai wewangian miliknya atau minyak wangi keluarganya, lalu keluar rumah menuju Masjid, ia tidak memisahkan dua orang pada tempat duduknya lalu dia shalat yang dianjurkan baginya dan diam mendengarkan khutbah Imam, kecuali dia akan diampuni dosa-dosanya yang ada antara Jum'atnya itu dan Jum'at yang lainnya."

bukhari:834

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] berkata, telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Dzi'b] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Wadi'ah] telah menceritakan kepada kami [Salman Al Farsi] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mandi pada hari Jum'at lalu bersuci semaksimal mungkin, lalu memakai minyak atau wewangian lalu keluar rumah menuju masjid, ia tidak memisahkan antara dua orang pada tempat duduknya, kemudian ia mengerjakan shalat yang dianjurkan baginya, lalu bila imam sudah datang dia berdiam mendengarkan, maka dia akan diampuni dosa-dosanya yang ada antara Jum'atnya itu dan Jum'at yang lainnya."

bukhari:859

Telah menceritakan kepada kami [Abu An-Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata: "Pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam aku pernah bermimpi, ditanganku ada sehelai kain sutera dan seakan tidaklah aku menginginkan satu tempat di surga kecuali akan segera nampak buatku. Aku juga mengalami mimpi yang lain, aku melihat dua malaikat yang membawaku ke dalam neraka, disana keduanya ditemui oleh malaikat yang lain seraya berkata; "Jangan kamu takut, tolong biarkan orang ini leluasa". Kemudian [Hafshah] menceritakan salah satu mimpiku itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh 'Abdullah menjadi orang yang paling berbahagia jika mau shalat malam". 'Abdullah radliallahu 'anhu adalah orang yang seantiasa mendirikan shalat malam sementara para sahabat selalu menceritakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang mimpi-mimpi mereka bahwa pelaksanaan Lailatul Qadar terjadi pada malam ketujuh dari sepuluh malam yang akhir, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh aku melihat bahwa mimpi kalian benar bahwa Lailatul Qadar terjadi pada sepuluh malam yang akhir. Maka siapa yang mau mencari Lailatul Qadar, carilah pada sepuluh malam yang akhir (dari Romadhan) ".

bukhari:1088

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Salim] dari [bapaknya] radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang membebaskan seorang budak yang dimiliki dua orang secara berserikat, maka apabila ada kelapangan hendaklah budak itu ditaksir harganya secara adil lantas dibebankan kepadanya, lantas di budak dibebaskan".

bukhari:2337

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Al 'Alaa'] telah bercerita kepada kami [Abu Usamah] telah bercerita kepada kami [Buraid bin 'Abdullah] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa radliallahu 'anhu] berkata; "Telah sampai berita kepada kami tentang tempat hijrah yang ditunjuk oleh Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Saat itu kami berada di negeri Yaman. Maka kami keluar untuk berhijrah menuju tempat yang dimaksud. Aku bersama dua saudaraku ikut dalam rombongan muhajirin tersebut dan aku yang paling muda usianya. Salah satu dari keduanya adalah Abu Burdah sedangkan yang satu lagi Abu Ruhmi. (Perawi berkata); Entah dia menyebut jumlah rombongan dengan kira-kira atau menyebut dengan jumlah lima puluh tiga atau lima puluh dua laki-laki dari kaumku. Maka kami naik sebuah perahu (mengarungi lautan) hingga perahu kami membawa kami sampai kepada an-Najasyi di Habasyah (Ethiopia) dan kami berjumpa dengan Ja'far bin Abu Thalib beserta para shahabatnya di negeri itu. Ja'far berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengutus kami ke negeri ini dan memerintahkan kami agar tinggal disini, untuk itu tinggallah bersama kami disini". Maka kami tinggal menetap bersamanya hingga kami kembali (ke Madinah) bersama-sama dan menjumpai Nabi Shallallahu'alaihiwasallam ketika Beliau telah menaklukan Khaibar. Maka Beliau jadikan kami orang yang berhak mendapat bagian ghanimah". (perawi berkata); atau dia berkata; "Beliau memberi kami ghanimah. Padahal Beliau tidak membagi hak kepada seorangpun yang tidak ikut dalam penaklukan Khaibar dan hanya membagikannya kepada orang yang ikut terlibat dalam perang bersama Beliau. Kecuali kami, rombongan yang menaiki perahu bersama Ja'far dan para shahabatnya, beliau beri mereka bersama pejuang Khaibar lain).

bukhari:2903

Telah menceritakan kepada kami [Abdan] dari [Abu Hamzah] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] ia berkata; [Abdullah] berkata, "Aku mempelajari An Nazhaa`ir, yang mana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa membacanya dua-dua dalam setiap raka'at." Kemudian Abdullah berdiri, dan 'Alqamah ikut masuk bersamanya. Setelah itu, 'Alqamah keluar, maka kami pun bertanya padanya. 'Alqamah berkata, "Yaitu dua puluh surat yakni, dari awal Al Mufashshal -menurut Ibnu Mas'ud- sedangkan yang paling terakhir darinya adalah Al Hawaamiim, Haa`miim, Ad Dukhkhaan dan 'Amma Yatasaa`aluun."

bukhari:4612

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ummu Qais] dia berkata; Aku mengunjungi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama anakku yang baru saja saya obati kerongkongannya dengan tanganku, maka beliau bersabda: "Dengan maksud apa kamu mengobati penyakit tenggorokan anakmu dengan memasukkan jemari tangan? Gunakanlah kayu India, karena padanya terdapat tujuh ragam penyembuhan, dan dapat di masukkan sebagai obat tetes hidung untuk menyembuhkan penyakit kerongkongan dan dapat pula menjadi penyembuh dari penyakit radang selaput dada." Aku mendengar Az Zuhri berkata; "Dua hal telah dijelaskan kepadaku, namun aku belum mendapatkan penjelasan mengenai yang lima hal lagi, lalu aku berkata kepada Sufyan, sesungguhnya Ma'mar pernah berkata dengan lafazh; 'A'laqtu 'alaihi', perawi berkata; "Bahwa Ma'mar belum pernah mendengarnya, karena Sufyan hanya mengatakan dengan redaksi; "A'laqtu 'anhu, aku pernah mendengarnya langsung dari mulut Az Zuhri bahwa Sufyan mensifati seorang anak kecil yang ditahnik (mengunyahkan kurma kemudian dimasukkan ke dalam mulut bayi) dengan jari, kemudian Sufyan memasukkan jarinya ke kerongkongan, maka maksud dari hadits di atas adalah mengangkat kerongkongan dengan jari-jari (yaitu dengan memasukkan jari-jari melalui mulut), dan dia tidak mengatakan; "Menggantungkan sesuatu padanya."

bukhari:5274

Telah menceritakan kepada kami [Makki bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abi 'Ubaid] dari [Salamah bin Al Akwa'] mengatakan, Dahulu kami berangkat bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam ke Khaibar. Salah seorang pasukan berujar; 'Wahai Amir, perdengarkan syair-syairmu kepada kami! ' Lantas Amir Ibn Al Akwa' memperdengarkan bait-bait syairnya sehingga terdengar oleh mereka. Selanjutnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya; "Siapa yang menggiring unta-unta kita?" 'Sahabat kita, Amir bin Al akwa' Jawab para sahabat. Nabi Terus memanjatkan doa: "Semoga Allah merahmati dia!" Para sahabat berujar; 'Ya Rasulullah, apakah engkau memberi kami kenyamanan lewat perantaraannya' pagi harinya ia meninggal, selanjutnya para sahabat berkomentar (mengenai peristiwa 'Amir); 'Sungguh amir sia-sia amalnya, ia telah membunuh dirinya.' Ketika aku pulang, para sahabat berbincang-bincang dengan mengatakan bahwa Amir bin Al Akwa' sia-sia amalnya karena telah membunuh dirinya sendiri. Maka kudatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan aku berkata; 'ya Nabiyullah, demi ayahku dan ibuku menjadi tebusanmu, orang-orang beranggapan bahwa saudaraku, Amir, sia-sia amalnya! ' maka Beliau bersabda: "Bohong semua yang mengatakan seperti itu, bahkan ia memperoleh dua pahala, sungguh ia orang yang bersungguh-sungguh sekaligus menjadi mujahid, mana ada pembunuhan yang lebih sadis dari seperti yang dialaminya?"

bukhari:6383

Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Umair], aku mendengar [Abdurrahman bin Abu Bakrah] mengatakan, [Abu Bakrah] menulis surat untuk anaknya yang ketika itu berada di Sijistan yang isinya; 'Jangan engkau mengadili diantara dua orang ketika engkau marah, sebab aku mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Seorang hakim dilarang memutuskan antara dua orang ketika marah."

bukhari:6625

Telah menceritakan kepada kami [Sahl bin Abu Sahl] dan [Hautsarah bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dari [Ibnu Ajlan] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Wadi'ah] dari [Abu Dzar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa mandi di hari jum'at dan membaguskan mandinya, lalu bersuci dan membaguskan cara bersucinya, lalu memakai pakaian terbaiknya dan memakai wewangian, setelah itu menghadiri shalat jum'at, tidak melakukan perbuatan sia-sia atau memisahkan antara dua orang, maka akan diampuni semua dosanya antara jum'at tersebut hingga jum'at berikutnya. "

ibnu-majah:1087

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yunuf] dari [Al Awwam bin Haisyab] dari [Abu Muhammad] mantan pelayan Umar Ibnul Khaththab, dari [Abu Ubaidah] dari [Abdullah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memberikan (ditinggal mati) tiga anak laki-laki yang belum berumur baligh, maka mereka akan menjadi benteng penghalang baginya dari api neraka. " Abu Dzar berkata, "Aku telah memberikan dua orang anak?" beliau bersabda: "Dan dua anak. " Ubai bin Ka'b, tuannya ahli Qur'an, berkata, "Aku telah memberikan satu anak?" beliau bersabda: "Dan satu anak. "

ibnu-majah:1595

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ya'la] dan [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Amru bin Murrah] dari [Abu Al Bakhtari] dari [Ali] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku ke Yaman, maka aku berkata, "Wahai Rasulullah, engkau mengutusku untuk menjadi hakim di tengah manusia sementara aku seorang pemuda dan tidak mengerti bagaimana memberi putusan! " Ali berkata, "Beliau lalu meletakkan tangannya ke dadaku seraya berdoa: "Ya Allah, tunjukilah hatinya dan teguhkanlah lisannya." Ali berkata, "Setelah itu aku tidak ragu-ragu dalam memutuskan antara dua perkara."

ibnu-majah:2301

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] dan [Muhammad bin Abdullah bin Yazid] dan [Ahmad bin Tsabit Al Jahdari] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abdul Malik bin Umair] bahwa ia mendengar ['Abdurrahman bin Abu Bakrah] dari [Bapaknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang hakim tidak boleh memberi putusan antara dua orang dalam keadaan marah." Hisyam menyebutkan dalam haditsnya, "Tidak selayaknya seorang hakim memberi putusan antara dua orang dalam keadaan marah."

ibnu-majah:2307

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] dan [Muhammad Ibnul Mutsanna] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadzdza] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallib] dari [Imran bin Hushain] berkata, "Ada seorang laki-laki yang memiliki enam orang budak, dan ia tidak memiliki harta apapun selain mereka. Saat akan meninggal ia memerdekakan mereka semua, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membagi-bagi mereka. Hingga akhirnya ia hanya memerdekakan dua orang dan menyisakan empat orang budak."

ibnu-majah:2336

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] berkata, telah memberitakan kepada kami ['Abdurrazaq] berkata, telah memberitakan kepada kami [Ats Tsauri] dari [Shalih Al Hamdani] dari [Asy Sya'bi] dari [Khair Al Hadlrami] dari [Zaid bin Arqam] ia berkata, "Ketika Ali bin Abu Thalib berada di Yaman, ada tiga orang yang telah mensetubui seorang wanita dihadapkan kepadanya. Ali lalu bertanya kepada dua orang, "Apakah kalian berdua mengakui bayi ini sebagai anak?" Keduanya menjawab, "Tidak." Kemudian ia bertanya kepada keduanya lagi, "Apakah kalian berdua mengakui bayi ini sebagai anak?" Keduanya menjawab, "Tidak." Ketika ia bertanya kepada keduanya, "Apakah kalian berdua mengakui bayi ini sebagai anak? dan keduanya memberi jawaban, "Tidak." Maka ia mengadakan undian di antara mereka dan menisbahkan anak kepada orang yang terkena undian, dan membebankan kepadanya dua pertiga diat. Lalu hal itu diceritakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tertawa dan terlihat gigi-gigi gerahamnya."

ibnu-majah:2339

Telah menceritakan kepadaku dari Malik ia bertanya kepada [Ibnu Syihab] tentang hukum menjual dua ekor hewan dengan satu ekor secara tempo. Ibnu Syihab menjawab; "Tidak apa-apa."

malik:1167

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] bahwa [Abu Darda] pernah menulis surat kepada Salman Al Farisi agar kembali ke tanah yang di sucikan. Salman membalasnya; "Tanah itu tidak mensucikan seseorangpun, namun yang mensucikan seseorang itu hanyalah amalannya. Saya telah mendapatkan kabar bahwa engkau telah diangkat menjadi tabib (hakim), jika engkau bisa menyelesaikan perkara maka itu adalah kebaikan untukmu. Jika engkau telah menjadi penentu penyelesaian masalah, maka berhati-hatilah engkau dari membunuh manusia (salah dalam memberi putusan) hingga menjadikanmu masuk neraka. Maka jika Abu Darda sedang memutuskan suatu perkara di antara dua orang, kemudian kedua orang tersebut meninggalkannya, diapun melihat mereka berdua seraya berkata; "Kembalilah dan ulangi perkara kalian." Demi Allah, (setelah itu) ia pun dapat menyelesaikan perkara."

malik:1261

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Zaid bin Aslam] dari [Atha bin Yasar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang Allah jaga dari dua hal, maka dia akan masuk surga." Lalu ada seorang laki-laki berkata; "Wahai Rasulullah, jangan engkau beritahu kami! " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terdiam, kemudian beliau mengatakan kembali seperti yang beliau katakan tadi. Laki-laki itu berkata; "Jangan engkau beritahu kami, Wahai Rasulullah! " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diam. Beliau mengulanginya lagi, kemudian laki-laki itu berkata lagi; "Jangan engkau beritahu kami, Wahai Rasulullah! " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakannya lagi. Laki-laki itu pergi dan mengatakan seperti yang dia katakan sebelumnya, maka ada seorang laki-laki lain yang mendiamkannya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa dipelihara Allah dari keburukan dua hal, niscaya dia akan masuk surga: apa yang ada di antara dua janggutnya (lisan) dan apa yang ada di antara dua kakinya. Apa yang ada di antara dua janggutnya dan apa yang ada di antara dua kakinya. Apa yang ada di antara dua janggutnya dan apa yang ada di antara dua kakinya."

malik:1566

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya], katanya, Pernah aku menyetorkan hapalan kepada [Malik] dari [Ibn Syihab] dari [Saib bin YAzid] dari [Muththalib bin Abi Wada'ah Assahmi] dari [Hafsah], katanya, belum pernha kulihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat sunnahnya beliau lakukan dengan duduk, hingga setahun sebelum wafatnya, beliau lakukan shalat sunnahnya dengan duduk, beliau baca sebuah surat dan beliau baca dengan tartil, hingga melebihi panjang daripada yang pernah beliau baca dengan panjang. Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Tahir] dan [Harmalah], kata keduanya, Telah mengabarkan kepada kami [Ibn Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] --Lewat jalur periwayatan lain-Dan Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Abd bin humaid], kata keduanya, Telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar], kesemuanya dari [Azzuhri] dengan isnad ini semisalnya hanya keduanya katakan, setahun atau dua tahun sebelum kewafatannya.

muslim:1212

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr As Sa'di] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu 'Ulayah- dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallab] dari [Imran bin Hushain], bahwa ada seorang laki-laki yang memerdekakan enam orang budak miliknya ketika dia akan meninggal dunia, sedangkan dia tidak memiliki yang lain selain keenam budak tersebut. Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil keenam budak tersebut, lalu membagi mereka ke dalam tiga kelompok kemudian mengundinya. Setelah itu beliau memerdekakan dua orang, sedangkan empat orang yang lainnya masih tetap menjadi seorang budak. Dan beliau juga menyalahkan pemilik budak tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hammad]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Ibnu Abu Umar] dari [At Tsaqafi] keduanya dari [Ayyub] dengan isnad ini. Hadits Hamamd mirip seperti riwayat Ibnu 'Ulayah, sedangkan dalam hadits At Tsaqafi disebutkan, bahwa seorang laki-laki Anshar menjelang kematiannya memberi wasiat untuk memerdekakan enam orang budak miliknya…." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Minhal Adl Dlarir] dan [Ahmad bin 'Abdah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Hasan] dari [Muhammad bin Sirin] dari ['Imran bin Hushain] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Ibnu 'Ulayyah dan Hammad."

muslim:3154

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Barrad Al Asy'ari] dan [Muhammad bin Al Allaa Al Hamdani] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] Telah menceritakan kepadaku [Buraid] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dia berkata; "Ketika kami sedang berada di Yaman, kami mendapat informasi tentang tujuan hijrah yang diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu kami pun turut pergi untuk berhijrah ke wilayah tersebut (Habasyah). Pada saat itu kami terdiri dari diri saya sendiri dan dua orang saudara laki-laki saya. Saya adalah orang yang paling kecil, sementara saudara saya yang satu bernama Abu Burdah dan yang lainnya bernama Abu Ruhm." Abu Musa berkata; 'Mereka terdiri dari beberapa orang atau Iima puluh tiga orang atau lima puluh dua orang dari kaum kami.' Abu Musa berkata; 'Kami berlayar hingga terbawa oleh perahu kami ke Raja Najasyi di Habasyah. Kemudian kami bergabung dengan Ja'far bin Abu Thalib beserta rombongannya di sisi Raja Najasyi. Ja'far berkata; 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengutus kami kemari. Selain itu, beliau juga menyuruh kami untuk menetap sini. OIeh karena itu, menetaplah kalian bersama kami.' Abu Musa berkata; 'Lalu kami tinggal bersama Ja'far hingga kami semua datang.' Abu Musa berkata; 'Kami semua bertemu dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau telah memenangkan perang Khaibar. Beliau memberikan jatah rampasan perang kepada kami. Beliau tidak memberikan jatah rampasan perang sedikitpun kepada orang yang tidak ikut dalam penaklukan Khaibar, kecuali kepada orang yang ikut berperang bersama beliau dan kepada orang yang ikut dalam rombongan kami bersama Ja'far dan kawan-kawannya.' Abu Musa berkata; 'Ada sebagian orang yang mengatakan kepada kami yang bergabung dalam pelayaran hijrah ke Habasyah; 'Kami mengungguli kalian dalam masalah hijrah.' Abu Musa berkata; 'Asma' binti Umais, yang termasuk dalam rombongan pelayaran kami, pernah berkunjung ke rumah Hafshah, istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Asma' pernah turut hijrah ke Raja Najasyi.' Pada suatu ketika Umar bin Khaththab masuk ke rumah Hafshah, kebetulan Asma' sedang berada di situ. Ketika Umar melihat Asma' ada di dalam rumah, maka ia pun bertanya; 'Siapa ini hai Hafshah? ' Hafshah menjawab; 'Dia adalah Asma' binti Umais! ' Umar bertanya lagi; 'Apakah ia pernah ikut hijrah ke Habasyah dengan berlayar? ' Asma' binti Umais menjawab; 'Ya, saya turut hijrah ke Habasyah.' Umar melanjutkan ucapannya; 'Kalau begitu, kami lebih berhak terhadap Rasulullah daripada kalian.' Asma' menjadi marah dan berkata; 'Kamu berdusta hai Umar! Demi Allah, kalian memang menyertai hijrah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Tapi beliau memberi makan orang yang lapar di antara kalian dan memberi nasihat orang yang tidak mengerti di antara kalian, sedangkan kami berhijrah ke suatu negeri yang amat jauh di Habasyah yang penuh dengan tantangan karena Allah dan Rasul-Nya. Demi Allah, saya tidak akan makan dan minum sebelum saya laporkan ucapanmu itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Karena kami merasa dihina dan dicemaskan. Oleh karena itu, akan saya adukan persoalan ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Demi Allah. saya tidak berdusta dan tidak mengada-ada.' Abu Musa berkata; 'Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke rumah Hafshah, maka Asma' pun langsung menghadap beliau dan mengadukan persoalan yang mengganjal hatinya; 'Ya Rasulullah, Umar bin Khaththab tadi mengutarakan begini dan begitu.' Mendengar pengaduan Asma binti Umais itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Ketahuilah oleh mu hai Asma, Umar bukanlah orang yang lebih berhak daripada kalian terhadapku. Umar dan para sahabatnya hanya mendapat ganjaran pahala sekali hijrah. Sebaliknya kalian yang tergabung dalam hijrah dengan mengendarai perahu itu mendapat dua kali pahala hijrah.' Asma' binti Umais berkata; 'Setelah itu, saya melihat Abu Musa dan para sahabat yang tergabung dalam hijrah ke Habasyah dengan mengendarai perahu datang berbondong-bondong untuk bertanya kepada saya tentang hadits ini. Di dunia ini tidak ada yang Iebih menyenangkan dan membesarkan jiwa mereka dan apa yang disabdakan Rasulullah kepada mereka.' Abu Burdah berkata; 'Asma' berkata; 'Sungguh saya lihat Abu Musa dan ia meminta saya mengulangi lagi hadits itu."

muslim:4558

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz] yaitu Ibnu Muhammad dari [Suhail] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada para wanita Anshar: "Tidaklah salah seorang dari kalian ditinggal mati oleh tiga orang anaknya, lalu ia sabar dan mengharap pahala dari Allah, kecuali pasti ia akan masuk surga." Lalu berkatalah seorang wanita dari mereka; "Bagimana jika dua orang saja?" Rasulullah bersabda: "Meskipun dua orang."

muslim:4767

Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Hujr] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Husyaim] dari [Manshur bin Zadzan] dari [Al Hasan] dari ['Imran bin Hushain] bahwa seorang laki-laki telah memerdekakan enam budak miliknya ketika akan meninggal dunia, padahal ia tidak memiliki harta selain mereka. Lalu hal itu sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau marah atas hal itu dan bersabda: "Sungguh semula aku telah berminat untuk tidak menshalatkannya." Kemudian beliau memanggil para budaknya dan membagi mereka menjadi tiga bagian, lalu mengundi di antara mereka. Beliau memerdekakan dua orang dan menjadikan empat orang tetap sebagai budak.

nasai:1932

Telah mengabarkan kepada kami ['Abdul Malik bin Syu'aib bin Al Laits bin Sa'd] dia berkata; [bapakku] telah mengabarkan kepadaku dari [kakekku], dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Syu'aib bin Ishaq] dari [Al Auza'i] dan [Ibnu Abu 'Arubah] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Ketahuilah, janganlah kalian mendahului bulah (Ramadlan) dengan berpuasa sehari atau dua hari, kecuali seseorang yang biasa berpuasa, maka hendaknya ia berpuasa."

nasai:2161

Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Muhammad bin 'Ali] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Tamim] dari [Zuhair] dari [Al Hurr bin Shayyah] dia berkata; aku mendengar [Hunaidah Al Khuza'i] berkata; aku masuk menemui [Ummul Mu'minin], dan aku mendengar ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpuasa tiga hari setiap bulan; hari Senin pertama dari bulan itu, kemudian hari Kamis, kemudian hari Kamis berikutnya."

nasai:2372

Telah mengabarkan kepadaku [Ahmad bin Yahya] dari [Abu Nu'aim] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Al Hurr bin Ash-Shayyah] dari [Hunaidah bin Khalid] dari [istrinya], dari sebagian istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpuasa sembilan hari dari bulan Dzulhijjah, hari 'Asyura dan tiga hari dalam setiap bulan, yaitu hari Senin pertama dari bulan itu dan dua hari kamis (berikutnya).

nasai:2374

Telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Ashim Khusyaisy bin Ashram] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdurrazzaq] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ats Tsauri] dari [Shalih Al Hamdani] dari [Asy Sya'bi] dari [Abd Khair] dari [Zaid bin Arqam] ia berkata, "Dihadapkan tiga orang kepada Ali saat ia berada di Yaman, mereka telah menggauli seorang wanita dalam satu masa suci. Lalu Ali bertanya kepada kedua orang, "Apakah engkau mengakuinya sebagai anak orang ini? Mereka menjawab, "Tidak." Kemudian bertanya kepada dua orang, "Apakah engkau mengakuinya sebagai anak orang ini? Mereka menjawab, "Tidak." Maka Ali pun mengundi mereka dan menisbatkan anak kepada orang yang mendapatkan undian dan mengharuskan kepadanya membayar dua pertiga diyat. Lalu hal itu disampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau tertawa hingga tampak gigi gerahamnya." [Ali bin Hujr] berkata, "Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Al 'Ajlah] dari [Asy Sya'bi] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Abu Khalil Al Hadrami] dari [Zaid bin Arqam] ia berkata, "Ketika kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba datanglah seorang laki-laki dari Yaman kepada beliau dan mengabarkan dan menceritakan hal tersebut sementara Ali di Yaman, ia berkata, "Wahai Rasulullah, ada tiga orang datang kepada Ali mengadukan mengenai seorang anak, hasil hubungan mereka dari seorang wanita yang mereka gauli saat suci… Zaid bin Arqam lalu menyebutkan hadits itu."

nasai:3434

Telah mengabarkan kepada kami [Al Abbas bin Muhammad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid] dari [Sa'id bin Abu Ayyub] dari ['Ubaidullah bin Abi Ja'far] dari [Salim bin Abu Salim Al Jaisyani] dari [ayahnya] dari [Abu Dzar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Wahai Abu Dzar, aku melihatmu orang yang lemah, namun aku mencintaimu sebagaimana aku mencintai diriku, janganlah engkau mengangkat dirimu sebagai pemimpin atas dua orang, dan janganlah engkau menjadi wali anak yatim."

nasai:3607

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] berkata; telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Tsabit] dari [Anas] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati orang yang sudah tua berjalan di antara dua orang dengan cara diapit, kemudian beliau bersabda: "Apa ini?" Mereka menjawab, "Ia bernadzar untuk berjalan menuju Ka'bah." Beliau pun bersabda: "Sesungguhnya Allah tidak butuh kepada penyiksaan orang ini terhadap dirinya, perintahkan dia agar naik kendaraan." Beliau memerintahkan kepadanya agar naik kendaraan."

nasai:3793

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Abdul Malik bin Umair] dari ['Abdurrahman bin Abu Bukair] ia berkata, " [Bapakku] menulis surat -dan aku yang menuliskan untuknya- kepada Ubaidullah bin Abu Bakrah, seorang hakim di Sijistan. Yang isinya; janganlah kamu memutuskan antara dua orang sementara kamu dalam keadaan marah, sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah seseorang memberi putusan di antara dua orang sementara ia dalam keadaan marah."

nasai:5311

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami], telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Al Awwam bin Hausyab] dari [Abu Muhammad] mantan budak Umar bin Khaththab, dari [Abu 'Ubaidah bin Abdullah bin Mas'ud] dari [Abdullah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang tiga anaknya meninggal ketika belum baligh, lalu dia bersabar maka dia akan mendapatkan benteng yang kokoh dari neraka." Abu Dzar berkata; "Saya telah kehilangan dua anak." Beliau bersabda: "Walau dua anak." Ubay bin Ka'ab, Sayyidul Qurra' berkata; "Saya telah kehilangan satu anak." Beliau bersabda: "Walau satu, namun itu pada saat pertama kali tertimpa musibah." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits gharib. Abu 'Ubaidah tidak mendengar dari Bapaknya."

tirmidzi:981

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [Abdurrahman bin Abu Bakrah] ia berkata; [Ayahku] menulis surat kepada Ubaidullah bin Abu Bakr, saat itu ia menjabat sebagai hakim; Hendaklah engkau tidak memutuskan hukum di antara dua orang sedangkan engkau dalam keadaan marah, karena aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang hakim tidak boleh memutuskan hukum di antara dua orang ketika dalam keadaan marah." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, Abu Bakrah bernama Nufai'.

tirmidzi:1254

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallab] dari [Imran bin Hushain] bahwa ada orang Anshar memerdekakan enam budak miliknya ketika hendak meninggal dunia namun ia tidak memiliki harta selain mereka, maka hal itu disampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau mengatakan perkataan yang keras kemudian memanggil dan memberikan bagian mereka, setelah itu beliau mengundi di antara mereka dan memerdekakan dua orang dan menjadikan budak lagi empat orang. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Hadits Imran bin Hushain adalah hadits hasan shahih dan telah diriwayatkan dari jalur lain dari Imran bin Hushain. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, ini adalah pendapat Malik, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, mereka membolehkan menggunakan undian dalam masalah ini dan masalah lain. Adapun sebagian ulama dari Kufah dan selain mereka tidak membolehkan undian, mereka berpendapat; Dimerdekakan bagian sepertiga dari setiap budak dan ia diperkerjakan pada sepertiga harganya. Abu Al Muhallab bernama Abdurrahman bin Amr Al Jarmi, ia bukan Abu Qilabah terkadang dipanggil Mu'awiyah bin Amr. Abu Qilabah Al Jarmi bernama Abdullah bin Zaid.

tirmidzi:1284

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya Al Qutha'i], telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Asy Sya'bi] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa ada seseorang dari kaumnya berburu satu atau dua kelinci lalu menyembelihnya di Marwah dan menggantungkannya hingga ia menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menanyakan tentangnya. Maka beliau menyuruh untuk memakannya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Muhammad bin Shafwan, Rafi' dan 'Adi bin Hatim. Abu Isa berkata; Sebagian ulama membolehkan untuk menyembelih di Marwah dan membolehkan memakan daging kelinci, ini menjadi pendapat kebanyakan ulama, namun sebagian mereka memakruhkan makan daging kelinci. Para sahabat Asy Sya'bi berselisih dalam periwayatan hadits ini, [Daud bin Abu Hind] meriwayatkan dari [Asy Sya'bi] dari [Muhammad bin Shafwan] dan ['Ashim Al Ahwal] meriwayatkan dari [Asy Sya'bi] dari [Shafwan bin Muhammad] atau Muhammad bin Shafwan, Muhammad bin Shafwan lebih shahih. [Jabir Al Ju'fi] meriwayatkan dari [Asy Sya'bi] dari [Jabir bin Abdullah] seperti Hadits Qatadah dari Asy Sya'bi dan kemungkinan riwayat Asy Sya'bi dari keduanya. Muhammad berkata; Hadits Asy Sya'bi dari Jabir tidak terjaga.

tirmidzi:1392

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengkhabarkan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] telah mengkhabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Yazid bin Jabir] telah menceritakan kepadaku [Sulaim bin 'Amir] telah menceritakan kepada kami [Al Miqdad] sahabat Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam, berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Pada hari kiamat, matahari di dekatkan ke manusia hingga sebatas satu atau dua mil -berkata Sulam: Aku tidak tahu apakah maksud dua mil itu jarak bumi ataukah mil yang dipakai bercalak mata- lalu matahari melehkan mereka, lalu mereka berada dalam keringat sesuai amal perbuatan mereka, di antara mereka ada yang berkeringat hingga tumitnya, ada yang berkeringat hingga lututnya, ada yang berkeringat hingga pinggang dan ada yang benar-benar tenggelam oleh keringat." Aku melihat Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam menunjukkan tangan ke mulut, maksudnya benar-benar tenggelam. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih dan dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Sa'id dan Ibnu Umar.

tirmidzi:2345

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Usamah bin Zaid] telah menceritakan kepadaku ['Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Abdullah bin 'Amru] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seseorang untuk memisahkan (tempat duduk) dua orang kecuali atas izin keduanya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, ['Amir Al Ahwal] juga meriwayatkannya dari ['Amr bin Syu'aib].

tirmidzi:2676