Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Khalid Al Kalbi Abu Tsaur] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Isa bin Numailah] dari [Ayahnya] ia berkata, "Aku pernah berada di sisi Ibnu Umar kemudian ia ditanya tentang hukum makan daging landak, kemudian ia membaca firman Allah: '(Katakanlah: "Aku tidak mendapatkan dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan….) ' (Qs. Al An'aam: 145). Numailah berkata, " [Seorang laki-laki tua] yang ada di sisinya berkata, "Aku pernah mendengar [Abu Hurairah] berkata, "Telah disebutkan landak di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau bersabda: "Landak adalah sesuatu yang buruk." Kemudian Ibnu Umar berkata, "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan demikian, maka hukumnya adalah sebagaimana yang beliau ucapkan."

AbuDaud:3305

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Daud bin Shabih] telah menceritakan kepada kami [Al Fadll bin Dukain] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Syarik Al Makki] dari ['Amru bin Dinar] dari [Abu Asy Sya'tsa`] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Dahulu orang-orang jahiliyah biasa makan beberapa macam makanan dan meninggalkan beberapa makanan karena jijik. Kemudian Allah Ta'ala mengutus Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam dan menurunkan Kitab-Nya, serta menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram. Maka apa yang Allah halalkan adalah halal, apa yang Allah haramkan adalah haram, dan apa yang Allah diamkan maka hukumnya dimaafkan." Kemudian Ibnu Abbas membaca ayat: '(Katakanlah: "Aku tidak mendapatkan dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan…) ' (Qs. Al An'aam: 145) hingga akhir ayat."

AbuDaud:3306

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah], [Amru] -yakni Ibnu Dinar- berkata, saya berkata kepada [Abu Sya'tsa`], "Mereka berdalih bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakan daging keledai." Abu Sya'tsa` berkata, "Wahai Amru, Sang Lautan Ilmu (Ibnu Abbas) tidak menyukai hal itu." Lalu ia pun membaca ayat: '(Katakanlah, 'Tiadalah Aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya..) ' (Qs. Al An'am: 145) Abu Sya'tsa` berkata, "Wahai 'Amru, Ibnu Abbas tidak menyukainya."? [Al Hakam bin 'Amru Al Ghifari] juga berkata, "Ibnu Abbas membenci hal itu."

ahmad:17186

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Ady] dan [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Al Muntasyir] dari [bapaknya] berkata,: "Aku menceritakan tentang (perkataan Ibnu 'Abbas) kepada ['Aisyah], maka jawabnya: "Semoga Allah merahmati Abu 'Abdurrahman. Sungguh aku pernah memakaikan wewangian kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian Beliau mendatangi isteri-isterinya. Dan pada pagi harinya Beliau mengenakan pakain ihram dalam keadaan wangi semerbak"

bukhari:259

Telah menceritakan kepada kami [Abu AN-Nu'man] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Al Muntasyir] dari [bapaknya]: "Aku bertanya kepada ['Aisyah radliallahu 'anhu] lalu aku ceritakan tentang ucapan Ibnu 'Umar radliallahu 'anhu yang mengatakan: "aku tidak suka bila berpakaian ihram juga memakai wewangian". Maka 'Aisyah radliallahu 'anhu berkata,: "Sungguh aku pernah memberikan wewangian kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. lalu Beliau mendatangi isteri-isterinya. Kemudian Beliau mengenakan pakain ihram"

bukhari:262

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Qaza'ah] Telah menceritakan kepada kami [Malik] Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu, katanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasuki Makkah pada hari penaklukan Makkah dengan memakai topi besi diatas kepalanya, ketika beliau melepasnya, seorang laki-laki datang dan berujar; "Itu, si Ibnu Khathal bersembunyi dibalik tirai Ka'bah." Spontan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berujar "Bunuhlah dia." Kata Malik, setahu kami, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika itu tidak dalam keadan ihram, wallahu A'lam.

bukhari:3949

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan], ['Amru] berkata; aku berkata kepada [Jabir bin Zaid] bahwa orang-orang menganggap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang makan daging keledai jinak, lantas Jabir menjawab; [Hakam bin 'Amru Al Ghifari] juga pernah mengatakan seperti itu di sisi kami ketika berada di Bashrah, akan tetapi sang lautan (ilmu) yaitu [Ibnu Abbas] tidak membenarkan pernyataan itu sambil mengutip ayat "Katakanlah: "Tiadalah Aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya QS Al An'am; 145

bukhari:5103

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Isma'il] dari [Asy Sya'bi] dari [Masruq] bahwa dia pernah menemui [Aisyah] sambil bertanya; "Wahai ummul mukminin, ada seorang laki-laki mengirimkan hewan kurbannya ke Ka'bah, sementara laki-laki yang mengirim binatang kurban itu berada di daerahnya, dia berwasiat (kepada orang yang di serahi binatang kurban) untuk mengalungi binatang kurbannya. Waktu itu laki-laki (yang di serahi binatang kurban) masih dalam keadaan ihram, hingga akhirnya orang-orang melakukan tahallul." Masruq berkata; "Kemudian aku mendengar tepuk tangan Aisyah dari balik tabir sambil berkata; "Sesungguhnya aku juga pernah membuatkan kalung binatang kurban Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau mengirim binatang kurban itu ke Ka'bah, dan segala sesuatu yang halal di lakukan oleh suami kepada isterinya di haramkan atasnya hingga orang-orang kembali pulang (dari menunaikan ibadah haji)."

bukhari:5140

telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] mengkafani anaknya, Waqid bin Abdullah, saat meninggal di Juhfah dalam keadaan ihram. Dia menutupi wajah dan kepalanya, lalu berkata, "Kalau bukan karena kami dalam keadaan ihram, kami akan memberinya wangi-wangian."

malik:632

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin 'Umar] bahwa ia pernah bertemu dengan salah satu keluarganya yang bernama Al Mujabbar, ia telah melakukan thawaf ifadlah namun belum mencukur ataupun memendekkan rambutnya karena tidak tahu. Abdullah lalu menyuruhnya agar mencukur atau memendekkan rambutnya, kemudian kembali ke Ka'bah untuk melaksanakan thawaf ifadlah." Telah menceritakan kepadaku dari Malik sampai kaliannya, bahwa jika Salim bin Abdullah hendak ihram dia akan meminta pemotong, lalu dia mencukur kumisnya dan memangkas jenggotnya sebelum naik kendaraannya dan sebelum berniat untuk umrah.

malik:790

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abdul Karim bin Malik Al Jazari] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'ab bin Ujrah] bahwa dia pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika sedang ihram, lalu ia merasa sangat terganggu dengan kutu yang ada di kepalanya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas menyuruhnya untuk memotong rambutnya, beliau bersabda: "Berpuasalah tiga hari atau berilah makan pada enam orang miskin dua mud dua mud tiap orang, atau sembelihlah kambing. Mana saja yang kamu lakukan, maka itu telah cukup bagimu."

malik:833

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk Makkah saat penaklukan, sementara pada kepalanya terdapat penutup sebagai pelindung. Tatkala beliau melepaskannya, ada seorang laki-laki datang kepada beliau dan berkata, "Wahai Rasulullah, Ibnu Khathal terikat di tirai Ka'bah! " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bunuhlah." Malik berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam waktu itu tidak dalam keadaan ihram. Wallahu A'lam."

malik:842

Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Zakaria bin Abu Za`idah] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman Al Ashbahani] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Ma'qil] telah menceritakan kepadaku [Ka'ab bin Ujrah] radliallahu 'anhu katanya; Ia pernah pergi haji bersama-sama dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkan kepala dan jenggotnya penuh dengan kutu. Kemudian hal itu sampai sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau pun mengutus seseorang keapdanya. Lalu beliau memanggil tukang cukur untuk mencukur rambutnya. Akhirnya tukang cukur itu pun mencukur rambut Ka'ab bin Ujrah. Sesudah itu, beliau bertanya: "Apakah kamu mempunyai Nusuk (hewan kurban)?" ia menjawab, "Saya tidak sanggup melakukannya." Maka beliau pun memerintahkannya untuk berpuasa tiga hari, atau memberi makan kepada enam orang miskin, yakni satu Sha' untuk setiap orangnya. Kemudian Allah menurunkan ayat yang khusus berkenaan dengan peristiwa itu; "Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), " (QS. Albaqarah; 196) dan hukumnya kemudian menjadi umum bagi kaum muslimin.

muslim:2086

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib]; Telah menceritakan kepada kami [Hafsh] yaitu Ibnu Ghiyats; Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Abdillah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menyuruh orang yang sedang ihram membunuh seekor ular ketika di Mina." Dan telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Hafsh bin Ghiyats]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy]; Telah menceritakan kepadaku [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Abdullah] dia berkata; 'Ketika kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di sebuah gua….-dan seterusnya yang serupa dengan Hadits Jarir dan Abu Mu'awiyah.-

muslim:4149

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Abdur Rahman bin Bahram Ad Darimi]; Telah menceritakan kepada kami [Marwan] yaitu Ibnu Muhammad Ad Dimasyqi; Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Abdul 'Aziz] dari [Rabi'ah bin Yazid] dari [Abu Idris Al Khalwani] dari [Abu Dzar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam meriwayatkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala yang berbunyi: "Hai hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan diri-Ku untuk berbuat zhalim dan perbuatan zhalim itu pun Aku haramkan diantara kamu. Oleh karena itu, janganlah kamu saling berbuat zhalim! Hai hamba-Ku, kamu sekalian berada dalam kesesatan, kecuali orang yang telah Aku beri petunjuk. Oleh karena itu, mohonlah petunjuk kepada-Ku, niscaya Aku akan memberikannya kepadamu! Hai hamba-Ku, kamu sekalian berada dalam kelaparan, kecuali orang yang telah Aku beri makan. Oleh karena itu, mintalah makan kepada-Ku, niscaya Aku akan memberimu makan! Hai hamba-Ku, kamu sekalian telanjang dan tidak mengenakan sehelai pakaian, kecuali orang yang Aku beri pakaian. Oleh karena itu, mintalah pakaian kepada-Ku, niscaya Aku akan memberimu pakaian! Hai hamba-Ku, kamu sekalian senantiasa berbuat salah pada malam dan siang hari, sementara Aku akan mengampuni segala dosa dan kesalahan. Oleh karena itu, mohonlah ampunan kepada-Ku, niscaya aku akan mengampunimu! Hai hamba-Ku, kamu sekalian tidak akan dapat menimpakan mara bahaya sedikitpun kepada-Ku, tetapi kamu merasa dapat melakukannya. Selain itu, kamu sekalian tidak akan dapat memberikan manfaat sedikitpun kepada-Ku, tetapi kamu merasa dapat melakukannya. Hai hamba-Ku, seandainya orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang belakangan serta manusia dan jin, semuanya berada pada tingkat ketakwaan yang paling tinggi, maka hal itu sedikit pun tidak akan menambahkan kekuasaan-Ku. Hai hamba-Ku, seandainya orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang belakangan serta jin dan manusia semuanya berada pada tingkat kedurhakaan yang paling buruk, maka hal itu sedikitpun tidak akan mengurangi kekuasaan-Ku. Hai hamba-Ku, seandainya orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang belakangan serta semua jin dan manusia berdiri di atas bukit untuk memohon kepada-Ku, kemudian masing-masing Aku penuh permintaannya, maka hal itu tidak akan mengurangi kekuasaan yang ada di sisi-Ku, melainkan hanya seperti benang yang menyerap air ketika dimasukkan ke dalam lautan. Hai hamba-Ku. sesungguhnya amal perbuatan kalian senantiasa akan Aku hisab (adakan perhitungan) untuk kalian sendiri dan kemudian Aku akan berikan balasannya. Barang siapa mendapatkan kebaikan, maka hendaklah ia memuji Allah Subhanahu wa Ta'ala. Dan barang siapa yang mendapatkan selain itu (kebaikan), maka janganlah ia mencela kecuali dirinya sendiri." [Said] berkata; [Abu Idris Al Khaulani] ketika menuturkan hadits ini, sambil berlutut.' Telah menceritakannya kepadaku [Abu Bakr bin Ishaq]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mushir]; Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Abdul 'Aziz] melalui jalur ini. Namun Hadits Marwan lebih lengkap lagi dari keduanya. Abu Ishaq berkata; Telah menceritakan kepada kami mengenai Hadits ini, Al Hasan dan Al Husain -kedua anak- Bisyr dan Muhammad bin Yahya mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami Abu Mushir. -lalu mereka menyebutkan Haditsnya dengan panjang lebar.- Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya dari ['Abdush Shamad bin 'Abdul Warits]; Telah menceritakan kepada kami [Hammam]; Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Asma'] dari [Abu Dzar] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dalam meriwayatkan dari Allah Tabaraka wa Ta'ala: "Aku telah mengharamkan kezhaliman kepada diri-Ku dan hamba-Ku, maka janganlah kalian saling berbuat zhalim…dan seterusnya dengan Hadits yang serupa. Namun Hadits Abu Idris yang telah kami sebutkan lebih lengkap dari ini.

muslim:4674

Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As-Sari] dari [Waki'] dari [Mis'ar] dan [Sufyan] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Al Muntasyir] dari [Bapaknya] dia berkata; Saya mendengar Ibnu Umar berkata; "Aku disepuh dengan ter masih lebih aku sukai daripada harus melakukan ihram dalam keadaan memakai wewangian." Lalu Ibnu Umar menemui Aisyah dan mengabarkan padanya tentang perkataannya ini, maka [Aisyah] lalu berkata, "Aku pernah memberikan wewangian kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. lalu beliau keliling (menggilir) diantara para istrinya, kemudian paginya beliau ihram."

nasai:414

Telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] Telah mengabarkan kepada kami [Bisyir yaitu Ibnu Mufadlal] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ibrahim bin Muhammad] dari [Bapaknya] dia berkata; [Aisyah] Radliyallahu'anha berkata; Aku pernah memberi wewangian kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. lalu beliau keliling di antara para istrinya, kemudian paginya beliau ihram dalam keadaan masih wangi."

nasai:428

Telah mengabarkan kepada kami ['Utbah bin 'Abdullah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Nafi'] dari ['Amru bin Dinar] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mandikanlah orang yang berihram itu dengan dua pakaian yang ia kenakan untuk berihram dan mandikanlah ia dengan air dan daun bidara, kafanilah ia dengan dua kainnya, janganlah diberi wangi-wangian (parfum) dan jangan ditutup kepalanya, karena kelak ia akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan berihram."

nasai:1878

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] serta [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, dari [Ibnu Al Qasim], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Abdul Karim bin Malik Al Jazari] dari [Mujahid] dari [Abdur Rahman bin Abu Laila] dari [Ka'b bin 'Ujrah] bahwa ia pernah bersama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan ihram, kemudian ia terganggu oleh kutu yang ada di kepalanya, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk mencukur kepalanya, dan beliau bersabda: "Puasalah tiga hari, atau berilah makan enam orang miskin sebanyak dua mud, atau sembelihlah satu ekor kambing. Apapun dari hal tersebut yang engkau lakukan sudah cukup bagimu."

nasai:2802

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa terdapat seorang laki-laki yang berihram terjatuh dari untanya kemudian patah lehernya, disebutkan bahwa ia telah meninggal. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mandikanlah dengan air serta daun bidara, dan kafanilah dengan dua pakaian." Kemudian beliau bersabda setelahnya: "Keluarkan kepalanya, dan jangan engkau lumuri minyak wangi, karena ia akan dibangkitkan pada Hari Kiamat dalam keadaan mengucapkan talbiyah." Syu'bah berkata: Kemudian saya bertanya kepadanya setelah sepuluh tahun, lalu ia membawakan hadis sebagaimana yang pernah ia bawakan hanya saja ia berkata; jangan kalian tutupi wajah dan kepalanya.

nasai:2805

Telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Qudamah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Al Hakam] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; terdapat seorang laki-laki yang berihram lehernya dipatahkan untanya sehingga meninggal, kemudian ia dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Mandikanlah dia serta kafanilah, jangan kalian tutupi kepalanya dan jangan kalian dekatkan minyak wangi kepadanya, karena sesungguhnya ia akan dibangkitkan dalam keadaan mengucapkan mengucapkan talbiyah."

nasai:2807

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Za`idah] berkata; Telah menceritakan kepadaku ['Ashim bin Sulaiman Al Ahwal] dari [Bakr bin Abdullah Al Muzani] dari [Al Mughirah bin Syu'bah], dia meminang seorang wanita. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lihatlah dia! karena hal itu akan lebih melanggengkan perkawinan kalian berdua." Hadits semakna diriwayatkan dari Muhammad bin Maslamah, Jabir, Abu Humaid, Anas dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Sebagian ulama mengamalkan hadits ini. Mereka berkata; 'Tidak mengapa melihat kepadanya, selama tidak melihat hal-hal (bagian anggota tubuh) yang diharamkan.' Ini pendapat Ahmad dan Ishaq. Makna perkataan; "..lebih melanggengkan perkawinan kalian berdua." adalah langgengnya kasih sayang di antara keduanya."

tirmidzi:1007