Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah Ar-Rabi' bin Nafi'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al-Mubarak] dari [Muhammad bin Ishaq] telah menceritakan kepada saya [Shadaqah bin Yasar] dari ['Aqil bin Jabir] dari [Jabir] dia berkata; Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yakni pada perang Dzat Ar-Riqa', kemudian ada seseorang (dari kaum Muslimin) yang menangkap istri seorang laki-laki kaum musyrikin. Maka dia (sang suami) bersumpah dengan berujar; "Saya tidak akan henti-hentinya membalas, sehingga aku dapat menumpahkan darah seseorang dari kalangan sahabat Muhammad." Maka dia pun pergi mengikuti jejak Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam singgah di suatu tempat, beliau bersabda, "Siapa yang akan menjaga kita?" Maka seorang dari kaum Muhajirin dan seorang dari Anshar memenuhinya. Lalu beliau bersabda, "Berjagalah kalian berdua di mulut celah kedua bukit itu!" Jabir berkata; Tatkala kedua orang tersebut pergi ke celah bukit tersebut, laki-laki dari Muhajirin itu berbaring (tidur), sedangkan laki-laki dari Anshar berdiri (melaksanakan shalat), lalu laki-laki musyrik itu datang. Tatkala si musyrik itu melihat sosok orang Anshar tersebut, dia mengetahui bahwa orang Anshar itu adalah perintis pasukan, maka dia pun melemparkan anak panah ke arahnya dan mengenainya. Maka orang Anshar itu mencabut anak panah tersebut, sampai si musyrik memanahnya dengan tiga anak panah, lalu orang Anshar itu rukuk dan sujud. Kemudian sahabatnya (orang Muhajirin) terbangun. Tatkala si musyrik itu mengetahui bahwa para sahabat telah mengetahuinya, maka dia pun lari. Pada saat laki-laki muhajirin itu melihat tubuh laki-laki Anshar itu berlumuran darah, dia berkata; Subhaanallah (Maha suci Allah), mengapa kamu tidak membangunkanku ketika dia memanahmu pertama kali? Dia menjawab, Waktu itu saya sedang membaca suatu surah, sementara aku tidak suka memotong bacaan tersebut (hingga selesai). | AbuDaud:170 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Al-Laits] dari [Yazid bin Abi Habib] dari [Ja'far] dari ['Irak] dari [Urwah] dari [Aisyah] Sesungguhnya Ummu Habibah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang darah. Aisyah berkata; Saya melihat bak (tempat mencuci) miliknya penuh dengan darah. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Diamlah (tunggulah masa suci dan tinggalkanlah shalat) selama waktu kamu biasa mengalami haidl, kemudian mandilah (sesudah masa itu habis) " Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh Qutaibah di antara sekian banyak hadits Ja'far bin Rabi'ah di akhirnya, dan diriwayatkan oleh [Ali bin Ayyasy] dan [Yunus bin Muhammad] dari [Al-Laits] mereka berdua menyebutkan; [Ja'far bin Rabi'ah]. | AbuDaud:241 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu Aqil] dari [Buhayyah] dia berkata; Saya mendengar seorang wanita bertanya kepada [Aisyah] tentang wanita yang haidlnya berlalu, sementara darah tetap mengalir? Maka Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam memerintahkanku untuk memerintahkannya menunggu sebatas (tanggal) kebiasaannya haidl pada setiap bulan, dan dia menghitung haidlnya sesuai dengan (tanggal) kebiasaannya serta meninggalkan shalat sesuai dengan hari haidlnya yang biasa, kemudian dia mandi dan hendaklah menutup kemaluannya dengan kain lalu shalat. | AbuDaud:245 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Fathimah binti Al Mundzir] dari [Asma` binti Abu Bakr] dia berkata; Saya pernah mendengar seorang wanita bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; Bagaimana seharusnya tindakan salah seorang dari kami, kalau melihat kainnya bersih? Apakah boleh dia pakai untuk shalat? Beliau bersabda: "Lihat dulu, kalau dia melihat ada darah, maka hendaklah menggosoknya dengan sedikit air, dan memerciknya kalau tidak melihat ada darah. setelah itu, shalatlah dia dengan kain tersebut". | AbuDaud:306 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Hassan] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ar Robab] dari [Salman bin 'Amir Adh Dhabbi], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada (setiap) anak laki-laki (yang lahir) harus diaqiqahi, maka sembelihlah (aqiqah) untuknya dan hilangkan gangguan darinya." | AbuDaud:2456 |
Telah menceritakan kepada kami [Muammal Ibnul Fadhl Al Harrani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Syu'aib] dari [Khalid bin Dihqan] ia berkata, "Saat kami sedang berada dalam peperangan Qastantiniyah di daerah Dzuluqyah, seorang laki-laki terpandang dan paling baik dari penduduk Palestina, orang-orang biasa memanggilnya dengan nama Hani bin Kultsum bin Syarik Al Kinani, datang seraya mengucapkan salam kepada [Abullah bin Abu Zakariya]. Orang yang tahu akan kedudukannya -Hani-. lalu Khalid berkata kepada kami, "Abdullah bin Abu Zakariya telah menceritakan kepadaku, ia berkata; Aku mendengar [Ummu Darda] berkata, "Aku mendengar [Abu Darda] berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap dosa berharap bisa diampuni oleh Allah kecuali seseorang yang meninggal dalam keadaan musyrik, atau seorang mukmin yang membunuh mukmin lainnya dengan sengaja." [Hani bin Kultsum] berkata, "Aku mendengar [Mahmud bin Ar Rabi'] menceritakan dari [Ubadah bin Ash Shamit], Bahwasanya ia pernah mendengarnya menceritakan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa membunuh seorang mukmin dengan zhalim, maka Allah tidak akan menerima taubat atau ibadah sunahnya." [Khalid] lantas berkata lagi kepada kami; [Ibnu Abu Zakariya] menceritakan kepadaku dari [Ummu Darda], dari [Abu Darda], dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seorang mukmin akan senantiasa dalam keshalihan selama ia tidak terlumuri darah yang haram (membunuh), jika berlumuran maka ia telah terjerumus dalam kehancuran." Hani bin Kultsum juga menceritakan dari Mahmud bin Ar Rabi', dari Ubadah bin Ash Shamit, dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, persis sebagaimana hadits tersebut. Telah menceritakan kepada kami 'Abdurrahman bin Amru dari Muhammad bin Mubarak berkata, telah menceritakan kepada kami Shadaqah bin Khalid atau selainnya, ia berkata; Khalid bin Dihqan berkata; Aku bertanya kepada Yahya bin Yahya Al Ghassani tentang sabda beliau, 'membunuhnya dengan zhalim'? ia menjawab, "(Yaitu) orang-orang yang saling bunuh dalam fitnah hingga salah seorang dari mereka terbunuh, namun ia melihat bahwa dirinya di atas petunjuk dan tidak meminta ampun kepada Allah -yaitu dari dosa membunuh tersebut-." Abu Dawud berkata, "Maka kata I'tabatha adalah menumpahkan darah." | AbuDaud:3724 |
Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar bin Masarah] dan [Muhammad bin Ubaid] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahl bin Abu Hatsmah] dan [Rafi' bin Khadij] berkata, "Muhayishah bin Mas'ud dan Abdullah bin Sahl berangkat menuju Khaibar, namun keduanya berpisah di perkebunan kurma. Lalu Abdullah bin Sahl mati terbunuh, dan mereka menuduh orang-orang Yahudilah yang telah membunuhnya. Kemudian saudaranya bernama 'Abdurrahman bin Sahl datang bersama dua orang anak pamannya, Huwayishah dan Muhayishah kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lantas 'Abdurrahman menceritakan perihal saudaranya -dia adalah yang paling kecil di antara saudaranya-, beliau pun bersabda; "Hendaknya dimulai dari yang lebih besar, hendaknya dimulai dari yang lebih besar. Atau beliau bersabda; "Hendaknya yang lebih besar yang memulai." Lalu keduanya menceritakan perihal saudaranya (yang terbunuh), Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaklah lima puluh orang dari kalian bersumpah atas seorang dari mereka (Yahudi yang membunuh), dengan demikian maka akan dapat menebus tulang belulang saudaramu yang telah rapuh." Mereka menjawab, "Kami tidak melihat peristiwanya secara langsung, lalu bagaimana kami akan bersumpah!" beliau bersabda: "Orang-orang yahudi itu akan bersih dari tuduhan kalian jika mereka bisa memberikan sumpah dari lima puluh orang dari kalangan mereka." Para sahabat menimpali, "Mereka itu orang-orang kafir!" Ia (perawi) berkata, "Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menebus (diyat) jiwa korban itu dengan harta pribadinya sendiri." Sahl berkata, "Suatu hari aku masuk ke dalam kandang unta mereka, tiba-tiba aku aku ditendang oleh seekor unta betina dengan kakinya." Hammad berkomentar, "Beginilah haditsnya, atau seperti inilah kira-kira." Abu Dawud berkata, " [Bisyr Ibnul Mufadhdhal] dan [Malik] meriwayatkannya dari [Yahya bin Sa'id]. Ia menyebutkan dalam hadits tersebut, "Apakah kalian bersedia bersumpah dengan lima puluh kali sumpah, kemudian kalian berhak untuk menuntut balas atas pembunuhan sahabat kalian ini?" namun Bisyr tidak menyebutkan kata 'darah'. [Abdah] juga berkata dari [Yahya] sebagaimana yang dikatakan oleh [Hammad]." [Ibnu Uyainah] juga meriwayatkan dari [Yahya], namun ia memulai dengan kalimat, "Mereka orang-orang Yahudi akan bersih dari tuduhan kalian jika mereka memberikan lima puluh sumpah kepada kalian, dan ia tidak menyebutkan lafadh 'berhak'. Abu Dawud berkata, "Dan inilah kesamaran dari Ibnu Uyainah." | AbuDaud:3917 |
(Ahmad bin Hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Ibnu Numair] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dan [Yazid] berkata; telah menghabarkan kepada kami [Hisyam] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Salman bin 'Amir Adz-Dlabby] Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: Adapun Ibnu Numair dia telah mendengar Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam. Yazid bin Harun berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Anak yang lahir harus disertai aqiqahnya", beliau bersabda: "Alirkanlah darah (sembelihlah kambing) dan hilangkanlah gangguannya?" | ahmad:15638 |
Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya, dari [Salman bin Amir]; dan beliau bersabda: "Anak yang baru lahir harus disertai aqiqahnya, Alirkanlah darah (lakukan penyembelihan) dan hilangkanlah gangguannya." | ahmad:15642 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Hisyam] berkata; telah menceritakan kepadaku [Hafshah] dari [Salman bin 'Amir] berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Anak yang baru lahir harus disertai aqiqahnya, alirkanlah darahnya dan singkirkanlah gangguannya." | ahmad:15645 |
Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] berkata, telah menceritakan kepada kami [Laits] berkata, telah menceritakan kepadaku [Sa'id yaitu Al Maqburi] dari [Abu Syuraih Al 'Adawi] dia berkata, kepada 'Amr bin Sa'id yang mengutus utusan ke Makkah, Wahai Amir (pemimpin, pent) ijinkanlah diriku untuk menceritakan kepadamu sebuah sabda Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam yang beliau sampaikan ketika beliau berdiri pada satu hari setelah Penaklukan Makkah, yang aku mendengar hadits tersebut dengan kedua telingaku, dan aku memperhatikanya dengan segenap hatiku serta melihatnya dengan kedua bola mataku ketika beliau bersabda: yang beliau memuji Allah dan memujanya, lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah-lah yang telah mengharamkan Makkah, maka tidak diperbolehkan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk menumpahkan darah di tanah Makah dan menebang pohonnya, maka barangsiapa yang merasa bolehnya untuk berperang di tanah Makkah karena perang yang di lakukan Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallamdi atasnya, maka katakanlah kepadanya bahwasanya Allah mengizinkan Rasul-Nya dan bukan kepada kalian. Sesungguhnya Allah AzzaWaJalla mengizinkan hanya sementara waktu pada waktu siang, dan keharamannya (Makkah, pent) telah kembali hari ini sebagaimana keharamannya pada hari kemarin. Bagi yang menyaksikan, tolong sampaikanlah hal ini kepada yang tidak hadir" | ahmad:15778 |
Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata, telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Sa'id Al Maqrubi] dari [Abu Syuraih Al Khuza'i] berkata, tatkala 'Amr bin Sa'id mengutus ke Makkah, yang bertujuan menyerang Ibnu Az Zubair. Abu Syuraih mendatanginya lalu mengajaknya bicara dan menghabarinya dengan apa yang telah dia dengar dari Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam lalu dia keluar menuju tempat pertemuan kaumnya dan duduk di dalamya. Lalu saya berdiri mendatanginya, saya duduk bersamanya. Lalu dia menyampaikan kepada kaumnya sebagaimana dia menyampaikan kepada 'Amr bin Sa'id apa yang telah dia dengar dari Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam dan apa yang telah dikatakan 'Amr bin Sa'id kepadanya. (Abu Syuraih Al Khuza'i RA) berkata, ini, kami bersama Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam ketika terjadi Fathu Makah, maka pada esok harinya Khuza'ah menganggu seorang laki-laki dari Hudzail lalu mereka membunuhnya. Dia dalam keadaan musrik. Lalu Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam berdiri kepada kami dan berkutbah, beliau bersabda: "Wahai manusia, Allah 'azza wajalla telah mengharamkan Makkah pada saat diciptakannya langit dan bumi. Maka Makkah adalah haram sejak Allah Ta'ala mengharamkannya sampai Hari Kiamat. Tidak halal bagi seorangpun yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, menumpahkan darah di dalamnya, tidak boleh menebang pohon di dalamnya. Tidak halal bagi seorangpun sebelumku juga kepada setelahku. Bahkan tidak halal bagiku kecuali pada saat ini saja, karena sebagai kemarahan kepada para penduduknya. Ketahuilah, kemudian saya telah mengembalikan keharamannya sebagaimana kemarin. Ketahuilah, hendaknya orang yang datang dari kalian memberitahukan orang yang tidak datang. Barangsiapa yang berkata kepada kalian Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam telah berperang di dalamnya maka katakanlah Allah 'azza wajalla telah menghalalkannya kepada Rasul-Nya dan Dia tidak menghalalkannya kepada kalian. Wahai orang-orang Khuza'ah angkatlah tangan-tangan kalian dari membunuh, karena hal itu telah banyak terjadi. Jika kalian telah membunuh, maka saya akan membayar diyatnya. Siapa yang dibunuh setelah saya di sini, maka keluarganya berhak memilih antara dua pilihan. Jika mereka menghendaki, maka dia mendapatkan darah orang yang melakukannya, jika mereka mau maka dia akan mendapatkan harta sebagai ganti rugi. Lalu Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam membayar diyat seorang laki-laki yang telah dibunuh oleh Khuza'ah. Lalu 'Amr bin Sa'id berkata kepada Abu Syuraih, pergilah Wahai syaikh, kami lebih tahu tentang keharamannya daripada kamu, hal itu tidak menghalangi orang yang menumpahkan darah atau orang yang melepaskan ketaatan atau orang yang enggan membayar jizyah. (Abu Syuraih Al Khuza'i RA) berkata, lalu saya berkata, saya telah menyaksikan dan terkadang saya tidak datang, dan terkadang saya sampaikan padahal Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam telah memerintahkan kepada kami sebagai orang yang hadir kepada orang yang tidak hadir, maka hal itu saya sampaikan kepadamu, maka terserah kepadamu. | ahmad:15782 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Hisyam] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Hafshah] dari [Salman bin Amir] ia berkata, "Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bersama lahirnya seorang anak ada keharusan akikah, maka tumpahkanlah darah (menyembelih hewan akikah) dan hilangkanlah bahaya dari dirinya." | ahmad:17196 |
Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] Telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Sirin] dari [Salman bin Amir Adl Dlabbi] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bersama lahirnya seorang anak ada keharusan akikah, maka tumpahkanlah darah (menyembelih hewan akikah) dan hilangkanlah bahaya dari dirinya." | ahmad:17200 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Ibnu Numair] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dan [Yazid] ia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Salman bin Amir Adl Dlabbi], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Ibnu Numair menyebutkan bahwa ia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap (kelahiran) seorang anak ada kewajiban akikah, maka sembelihlah binatang untuknya dan hilangkanlah penyakit darinya." | ahmad:17205 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] dan [Affan] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Zaid] dari [Hiththan bin Abdullah Ar Raqasyi] dari [Al Asy'ari] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya menjelang datangnya hari kiamat, akan terjadi banyak sekali Al Haraj." Mereka (para sahabat) bertanya, "Apa maksud istilah Al Haraj?" Beliau menjawab: "(Yaitu) pembunuhan." Mereka bertanya: "Apakah lebih banyak dari yang kami lakukan, karena kami setiap tahun membunuh lebih dari tujuh puluh ribu orang?." Beliau bersabda: "Bukan seperti yang kalian lakukan yaitu (memerangi) kaum musyrikin. Akan tetapi (pembunuhan yang terjadi) antara sebagian kalian dengan sebagian yang lain (peperangan sesama muslimin)." Mereka bertanya lagi, "Apakah pada hari itu, kami masih bersama dengan orang-orang yang berakal?" Beliau menjawab: "Sesungguhnya orang-orang yang berakal pada masa itu telah banyak yang meninggal, lalu digantikan dengan orang yang tidak memiliki kemampuan apa-apa dari manusia, kelompok yang banyak menyangka mereka mempunyai dasar yang kuat, padahal mereka tidak mempunyai pegangan apa-apa." Affan berkata dalam haditsnya; Abu musa berkata: "Demi Dzat yang jiwaku berada ditangan-Nya, aku tidak mendapatkan jalan keluar untukku dan juga untuk kalian jika aku dan kalian menemuinya kecuali kita harus keluar darinya sebagaimana kita masuk didalamnya dan jangan sampai kita menumpahkan darah ataupun menjarah harta (orang lain)." | ahmad:18672 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] yakni Ibnu Adam, Telah menceritakan kepada kami [Ammar bin Ruzaiq] dari [Abu Ishaq] dari [Yazid bin Abu Maryam] dari [Al Asy'ari] ia berkata; " [Ibnu Abu Thalib] mengingatkan kami di Bashrah tentang shalat yang pernah kami tunaikan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. beliau selalu bertakbir ketika hendak sujud, dan berdiri. Saya tidak tahu, apakah waktu itu kami lupa, ataukah sengaja meninggalkannya." Telah menceritakan kepada kami [Yunus] Telah menceritakan kepada kami [Hammad] yakni Ibnu Salamah, dari [Yunus] dan [Tsabit] dan [Humaid] dan [Habib] dari [Al Hasan] dari [Hiththan bin Abdullah Ar Raqasyi] dari [Abu Musa Al Asy'ari] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya menjelang datangnya hari kiamat." Ia pun menyebutkan hadits semisal haditsnya Abdush Shamad dari Hammad dari Ali bin Zaid, hanya saja ia mengatakan; Abu Musa berkata, "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, saya tidak mendapatkan lagi sesuatu bagiku dan bagi kalian setelah mendapatkan hari-hari fitnah itu, kecuali kita harus keluar darinya sebagaimana kita telah memasukinya. Kita tidak menumpahkan darah dan tidak pula menjarah harta." | ahmad:18678 |
Telah bercerita kepada kami [Yazid] telah mengkhabarkan kepada kami [Sulaiman] dan [Ibnu Abi 'Adi] dari Sulaiman secara makna dari [seseorang] yang bercerita kepada mereka dimajlis Abu 'Utsman An Nahdi, berkata Ibnu Abi 'Adi dari seorang guru di majlis Abu 'Utsman dari ['Ubaid] budak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa ada dua wanita puasa dan seseorang berkata: Wahai Rasulullah! Sesungguhnya disini ada dua wanita yang puasa, keduanya hampir mati karena kehausan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpaling darinya atau diam. Orang itu mengulang dan memperlihatkan kepada beliau lalu berkata: Wahai nabi Allah! Sesungguhnya keduanya demi Allah telah mati atau hampir mati. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Panggil keduanya." Kedua wanita itu datang kemudian gelas besar didatangkan lalu beliau bersabda kepada salah satunya: "Muntahlah." Wanita itu memuntahkan nanah atau darah, nanah bercampur darah dan daging hingga memenuhi separuh wadah besar. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada yang satunya: "Muntahlah." Wanita itu memuntahkan nanah, darah, campuran nanah dan darah, daging, luka dan lainnya hingga memenuhi wadah besar. Selanjutnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya kedua wanita ini menahan diri dari yang dihalalkan Allah namun berbuka dengan yang diharamkan Allah 'azza wajalla pada keduanya, salah satu dari keduanya berteman dengan yang lain, keduanya kemudian memakan daging manusia." | ahmad:22545 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi'b] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id] -yakni Al Maqbri berkata, aku mendengar [Abu Syuraih Al Ka'bi] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada saat penaklukan kota Makkah: "Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla telah mengharamkan kota Makkah dan manusia belum mengharamkannya, maka barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya tidak menumpahkan darah di dalamnya, dan tidak menebang pepohonan di dalamnya meskipun dari orang yang meremehkan." Abu Syuraih berkata, "Telah dihalalkan buat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Sesungguhnya Allah telah menghalalkan buatku dan tidak menghalalkan buat yang lain, ia haram dari sekarang ini hingga hari Kiamat kelak. Sesungguhnya kalian wahai bani Khuza'ah, telah membunuh orang ini, dan sesungguhnya akulah yag menebus diatnya, maka barangsiapa membunuh seseorang setelah perkataanku ini, maka keluarganya berhak untuk memilih antara dua pilihan; balas bunuh atau mengambil diyatnya." | ahmad:25907 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Laits] berkata, Telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Syuraih Al 'Adawi] bahwa dia berkata kepada 'Amru bin Sa'id yang saat itu sedang mengirimkan pasukan menuju Makkah, "Izinkanlah aku wahai amir, aku akan menceritakan kepadamu sebuah hadits. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri pada waktu penaklukan kota Makkah, aku dengar dengan kedua telingaku, hatiku meresapi dan mataku melihatnya, bahwa beliau mengatakannya. Setelah mengucapkan syukur dan pujian kepada Allah, beliau bersabda: "Sesungguhnya kota Makkah telah Allah haramkan, sedangkan manusia belum mengharamkannya, maka tidak halal bagi seorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk menumpahkan darah di dalamnya dan menebang pepohonannya. Jika ada seseorang menyangkal bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berperang di dalamnya, maka katakanlah oleh kalian bahwa Allah Azza Wa Jalla telah mengizinkan buat Rasul-Nya dan tidak mengizinkan buat kalian, hanyasanya aku dizinkan sesaat di siang hari kemudian kembali diharamkan kesuciannya sebagaimana kemarin. Maka hendaknya orang yang hadir menyampaikan kepada orang yang tidak hadir." Maka dikatakan kepada [Abu Syuraih], "Lalu apa yang dikatakan 'Amru kepadamu?" Dia berkata, "'Amru berkata, "Aku lebih tahu daripada kamu wahai Abu Syuraih! Sesungguhnya Baitul Haram tidak melindungi orang yang durhaka, orang yang lari karena urusan darah serta orang yang lari dari jizyah." Hajjaj juga menyebutkan, "Dengan Jizyah." Dan [Ya'qub] juga menyebutkan dari [ayahnya] dari [Ibnu Ishaq], "Dan orang yang enggan membayar jizyah." | ahmad:25911 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata,, telah menceritakan kepada saya [Al Laits] berkata, telah menceritakan kepada saya [Sa'id] dia adalah anaknya Abu Sa'id dari [Abu Syuraih] bahwa dia berkata kepada 'Amru bin Sa'id saat dia mengutus rombongan ke Makkah, "Wahai amir, izinkan aku menyampaikan satu persoalan yang pernah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sampaikan dalam khutbahnya saat pembebasan Makkah. Kedua telingaku mendengar, hatiku merasakannya dan kedua mataku melihat, beliau memuji Allah dan mensucikan Allah seraya bersabda: 'Sesungguhnya Makkah, Allah telah mensucikannya dan orang-orang (Musyrikin Makkah) tidak mensucikannya. Maka tidak halal bagi setiap orang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir menumpahkan darah di dalamnya, dan tidak boleh mencabut pepohonan di dalamnya. Jika seseorang minta keringanan karena peperangan yang pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di dalamnya maka katakanlah 'sesungguhnya Allah Ta'ala telah mengizinkan Rasul-Nya dan tidak mengizinkan kepada kalian.' Sesungguhnya Allah Ta'ala telah mengizinkanku pada satu saat pada siang hari kemudian dikembalikan kesuciannya hari ini sebagaimana disucikannya sebelumnya. Maka hendaklah yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir." Maka dikatakan kepada Abu Syuraij, "Apa yang dikatakan 'Amru?" Dia berkata, "Aku lebih mengetahui daripadamu wahai Abu Syuraij: "Beliau tidak akan melindungi orang yang bermaksiat, orang yang menumpahkan darah dan orang yang mencuri." | bukhari:101 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad] berkata, telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Setiap luka yang didapatkan seorang Muslim di jalan Allah, maka pada hari kiamat keadaannya seperti saat luka tersebut terjadi. Warnanya warna darah dan harumnya sewangi misik." | bukhari:230 |
Telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Numair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] berkata, "Pada hari peperangan Khandaq, Sa'd terluka pada bagian lengannya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mendirikan tenda untuk menjenguk Sa'd dari dekat, sementara di Masjid banyak juga tenda milik bani ghifar. Kemudian banyak darah yang mengalir ke arah mereka (orang-orang bani Ghifar), maka mereka pun berkata, 'Wahai penghuni tenda! Cairan apa yang mengenai kami ini? Ia muncul dari arah kalian? ' Dan ternyata cairan itu ada darah Sa'd yang keluar sehingga ia pun meninggal." | bukhari:443 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada saya [Al Laits] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Syuraih Al 'Adawiy] bahwa dia berkata, kepada 'Amru bin Sa'id saat dia mengutus rambongan ke Makkah: "izinkan aku wahai Pemimpin (amir) untuk menyampaikan satu sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat Beliau memberikan khuthbah sehari setelah hari Pembebasan Makkah, aku mendengar dengan telingaku sendiri dan merasakan dengan hatiku sendiri serta melihat dengan mata kepalaku sendiri ketika Beliau shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkannya, Beliau memuji Allah dan mensucikannya kemudian bersabda: 'Sesungguhnya Makkah, Allah telah mensucikannya namun orang-orang (Musyrikin Makkah) tidak mensucikannya. Maka tidak halal bagi setiap orang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir menumpahkan darah didalamnya, dan tidak boleh mencabut pepohonan di dalamnya. Kalau sesorang diberikan kebolehan memerangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di dalamnya katakanlah bahwa Allah Ta'ala telah mengizinkan kepada RasulNya dan tidak mengizinkan kepada kalian. Sesungguhnya Dia (Allah Ta'ala) telah mengizinkanku pada suatu masa di siang hari kemudian dikembalikan kesuciannya hari ini sebagaimana disucikannya sebelumnya. Maka hendaklah yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir". Ditanyakan kepada Abu Syuraij: "Apa yang dikatakan 'Amru?". Katanya: "Aku lebih mengetahui tentang peristiwa itu daripadamu wahai Abu Syuraij: "Sesungguhnya di tanah haram ini, Beliau tidak akan melindungi orang yang bermaksiat, orang yang (dihukum karena) menumpahkan darah dan orang yang mencuri". | bukhari:1701 |
Telah menceritakan kepadaku [Zakariya' bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha], ia berkata; "Sa'ad terluka pada perang Khandaq karena panah seorang Quraisy bernama Hibban bin 'Ariqah, -dia adalah Hibban bin Qais dari Bani Ma'ish bin 'Amir bin Lu'ay- Dia memanahnya tepat mengenai urat bahu Sa'ad. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membuatkan kemah dekat masjid supaya mudah menjenguknya. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali dari perang Khandaq, beliau meletakkan senjata lalu mandi, Malaikat Jibril 'alaihis salam datang menemui belaiu sambil mengibaskan debu dari kepalanya seraya berkata: "Apakah anda hendak meletakan senjata? Demi Allah, kami tidak akan meletakkannya. Keluarlah anda (untuk menyerbu) mereka." Beliau bertanya: "Kemana?" Jibril 'alaihis salam memberi isyarat (untuk menyerbu) Bani Quraizhah. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berangkat menyerbu mereka. Akhirnya Bani Quraizhah sepakat tunduk pada hukum beliau. Namun beliau menyerahkannya kepada Sa'ad. Sa'ad lantas berkata; "Aku akan memutuskan (hukuman) kepada mereka, agar tuan membunuh para tentara perang mereka dan menawan wanita dan anak-anak mereka serta membagi-bagikan harta mereka." Hisyam berkata; Bapakku telah mengabarkan kepadaku dari 'Aisyah bahwa Sa'ad berkata; "Ya Allah, sesungguhnya Engkau mengetahui bahwa tidak ada yang lebih aku sukai untuk berjihad (berperang) di jalan-Mu daripada memerangi kaum yang mendustakan Rasul-Mu shallallahu 'alaihi wasallam dan telah mengusir beliau. Ya Allah, aku mengira bahwa Engkau telah menghentikan perang antara kami dan mereka. Seandainya masih ada perang melawan Quraisy, panjangkanlah umurku supaya aku dapat berjihad melawan mereka di jalan-Mu. Sekiranya memang benar Engkau telah menghentikan perang, pancarkanlah lukaku ini dan matikanlah aku karenanya." Maka memancarlah darah dari dadanya. Dan tidak ada yang mencengangkan mereka saat dimasjid di dalam tenda Bani Ghifar, kecuali darah yang mengalir. Mereka berkata; "Wahai penghuni tenda, apakah yang datang kepada kami ini dari arah kalian?." Ternyata luka Sa'ad menyemburkan darah lalu dia meninggal karena lukanya itu. Semoga Allah meridlainya".. | bukhari:3813 |
Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Syurahbil] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Al Maqburi] dari [Abu Syuraikh Al'Adawi], ia berkata kepada Amru bin Said yang ketika itu ia mengirim beberapa utusan ke Makkah; "Wahai Amir, izinkanlah aku mengajakmu bicara suatu hal yang akan diucapkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam besok pada penaklukan Makkah, yang kudengar dengan kedua telingaku dan diperhatikan oleh hatiku serta dilihat oleh kedua mataku ketika beliau mengucapkannya. Beliau memanjatkan pujian dan sanjungan kepada Allah lantas berujar: "Sesungguhnya Makkah telah Allah sucikan dan manusia tidak mensucikannya sebelumnya, tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk menumpahkan darah di sana, tidak pula menebang pohon, kalaulah seorang berkilah bahwa Rasulullah pernah memberi keringanan untuk perang, katakan padanya: 'Allah mengijznkan khusus untuk Rasul-Nya dan tidak mengizinkan untuk kalian, dan Allah pun mengizinkannya hanya beberapa saat ketika siang, dan kesuciannya telah kembali hari ini sebagaimana kesucian kemarin, hendaklah yang menyaksikan untuk menyampaikan yang tidak hadir." Ditanyakan kepada Abu Syuraikh; "Apa yang Amru ucapkan kepadamu? Jawabnya; "Aku lebih tahu terhadapnya wahai Abu Syuraikh, sesungguhnya tanah haram tidak akan melindungi pelaku kemaksiatan dan tidak pula manusia yang lari menumpahkan darah dan tidak pula yang lari melakukan penghancuran-penghancuran." Kata Abu Abdullah, makna Kharibah adalah bencana (kehancuran). | bukhari:3957 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Sa'id bin Amru bin 'Ash] dari [Ayahnya] dari [Ibnu 'Umar] radliallahu 'anhuma mengatakan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang mukmin masih dalam kelonggaran agamanya selama dia tidak menumpahkan darah haram tanpa alasan yang dihalalkan." | bukhari:6355 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Hasan] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Salman bin 'Amir], bahwa dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya bersama (lahirnya) seorang anak laki-laki ada kewajiban aqiqah, oleh karena itu tumpahkanlah darah untuknya dan singkirkan bahaya (penyakit) darinya." | ibnu-majah:3155 |
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya]; bahwa [Al Miswar bin Makhramah] mengabarinya, dia menemui [Umar bin Khatthab] di malam ketika ditikam, kemudian membangunkan Umar untuk shalat subuh, lalu dia berkata; "Ya. Tidak ada bagian dalam Islam bagi siapa saja yang meninggalkan shalat, " lalu Umar shalat dan lukanya masih mengeluarkan darah. | malik:74 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] bahwa ada seorang laki-laki datang kepada [Al Qasim bin Muhammad] dan berkata, "Saya telah selesai melaksanakan thawaf ifadlah bersama isteriku, kemudian saya pergi menuju ke salah satu jalan di gunung agar saya dapat mendekati isteriku. Isteriku lalu berkata, "Aku belum memendekkan rambutku." Maka aku memotong rambutnya dengan gigiku, setelah itu aku menggaulinya?" Al Qasim pun tertawa dan berkata, "Perintahkan kepada isterimu agar memotong rambutnya dengan gunting." Malik berkata, "Menurutku untuk kasus seperti ini, semestinya menyembelih hewan kurban. Hal itu karena Abdullah bin 'Abbas berkata, "Barangsiapa yang terlupakan dengan salah satu rangkaian hajinya maka tumpahkanlah darah." | malik:789 |
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ayyub bin Abu Tamimah As Sakhtiyani] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Abdullah bin Abbas] ia berkata, "Barangsiapa melalaikan salah satu bagian dari ibadah hajinya atau meninggalkannya, maka ia harus menyembelih seekor kambing." Ayyub berkata, "Saya tidak tahu apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "melalaikan" ataukah "meninggalkan." Malik berkata, "Tebusan yang berupa sembelihan, maka tidak boleh dilakukan kecuali di kota Makkah. Dan tebusan untuk yang lainnya sesuai dengan keinginan pelaku (yang mengamalkan ibadah) ." | malik:836 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seseorang terluka di jalan Allah -dan Allah lebih tahu siapa yang terluka di jalan Nya-, kecuali dia akan datang pada Hari Kiamat sedang lukanya tersebut mengalirkan darah segar, warnanya warna darah namun baunya bau kasturi." | malik:873 |
Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [al-Laits] --lewat jalur periwayatan lain-- Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Yazid bin Abi Habib] dari [Ja'far] dari ['Irak] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwasanya dia berkata, " Ummu Habibah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang darah." Lalu Aisyah berkata lagi, "Saya melihat baskom besarnya penuh dengan darah." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya, "Tetap tahanlah dirimu selama kadar haidmu menahanmu, kemudian mandilah dan shalatlah." | muslim:504 |
Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Sa'd bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Ash Sha'b bin Jutsamah pernah menghadiahkan seekor keledai liar kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang ketika itu sedang berihram, maka beliaupun mengembalikannya kepadanya seraya bersabda: "Kalaulah bukan karena kami sedang Ihram, niscaya kami akan menerimanya darimu." Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] ia berkata, saya mendengar [Manshur] menceritakan dari [Al Hakam] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Syu'bah] semuanya dari [Habib] dari [Sa'd bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma. Dalam riwayat Manshur, dari Al Hakam; Ash Sha'b bin Jatstsamah menghadiahkan sebuah kaki keledai liar kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan dalam riwayat Syu'bah dari Al Hakam disebutkan: Ash Sha'b bin Jatstsamah menghadiahkan sempol/pantat keledai liar yang masih meneteskan darah segar. Dan dalam riwayat Syu'bah, dari Habib disebutkan; Ia menghadiahkan setengah tubuh keledai liar kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu beliau mengembalikannya kepadanya. | muslim:2060 |
.Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Abu Syuraih Al Adawi] bahwa ia berkata kepada Amru bin Sa'id yang sedang mengutus pasukan ke Makkah; Perkenanlah kepadaku wahai Amirul Mukminin untuk menceritakan kepada Anda suatu ungkapan yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri saat menyampaikannya di hari Fathu Makkah. Aku mendengarnya dengan kedua telingaku, dan hatiku pun juga telah menghafalnya serta kedua mataku juta turut melihat beliau tatkala mengungkapkannya. Waktu itu, beliau memuji Allah dan membaca sanjungan atas-Nya, kemduan beliau bersabda: "Allah telah menjadikan Makkah sebagai tanah haram, namun orang-orang belum mengharamkannya. Maka tidak lagi boleh bagi seorang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat untuk menumpahkan darah di dalamnya dan menebang pepohonannya. Jika ada seseorang yang berdalih dengan peperangan yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di dalamnya, maka katakanlah padanya, 'Sesungguhnya Allah telah memberikan izin kepada Rasul-Nya, namun tidak kepada kalian.' Dan sungguh, Allah memberikan izin kepadaku hanya beberapa saat dari waktu siang. Dan pada hari ini, ia telah kembali menjadi haram, sebagaimana keharamannya di hari kemarin. Maka hendaklah orang yang hadir menyampaikan kepada orang yang ghaib." Kemudian dikatakanlah kepada Abu Syuraih, "Apa yang dikatakan Amru padamu?" Ia menjawab, "Aku lebih tahu tentang hal itu daripada kamu wahai Abu Syuraih. Sesungguhnya keharaman itu tidaklah melindungi seorang yang berdosa, tidak pula seorang yang kabur karena menumpahkan darah (membunuh) atau karena mencuri dan berbuat kerusakan (perampokan)." | muslim:2413 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dari [Hisyam] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari ['Aisyah] bahwa Sa'd berkata -ketika penyakit yang dideritanya semakin parah-, dia katakan, "Ya Allah, sesungguhnya Engkau tahu bahwa tidak ada sesuatupun yang paling saya cintai melainkan berjihad di jalan-Mu untuk memerangi orang-orang yang mendustakan Rasul-Mu shallallahu 'alaihi wasallam dan mengusir beliau. Ya Allah, jika masih tersisa peperang dengan orang-orang Quraisy, maka tetapkanlah saya hidup supaya dapat memerangi mereka di jalan-Mu. Sungguh, saya yakin bahwa Engkau telah menetapkan peperangan antara kami dan mereka, maka jika Engkau telah menetapkan peperangan antara kami dengan mereka, jadikanlah matiku di dalam peperang tersebut." Darah pun semakin deras mengucur dari luka Sa'd, namun para sahabat tidak menyadarinya. Sedangkan dalam Masjid terdapat tenda dari Bani Ghifar, sehingga darah tersebut terus mengalir sampai kepada mereka yang ada di tenda, maka mereka berkata, "Wahai penghuni tenda, darah apa yang mengalir dari arah kalian?" Ternyata luka Sa'd lah yang mengalirkan darah, hingga dia wafat karenanya." Dan telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Husain bin Sulaiman Al Kufi] dan telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Hisyam] dengan sanad ini, seperti hadits tersebut. Hanya saja ia menyebutkan, "Malam itu lukanya terus mengeluarkan darah hingga ia pun meninggal, dan dalam hadits ditambahkan, ia berkata "Yang demikian itu, ketika seorang penyair bersenandung, "Ketahuilah wahai Sa'd, Quraizhah dan Nadlir tidak berbuat sesuatu terhadap Sa'd bani Mu'adz. #Demi umurmu, bahwa Sa'd bani Mu'adz berpagi-pagi menanggung kepedihan sedang dia tetap bersabar. #Kalian tinggalkan periuk kalian yang tidak terisi, sedang periuk orang lain mendidih di atas tungku. #Al karim Abu Hubab telah berkata; tinggallah wahai bani Qainuqa' jangan bergerak. #Di negri sendiri mereka merasa penat, sebagiamana mereka penat di Mithan ash Shukhur." | muslim:3316 |
Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dia berkata; hadits ini seperti yang telah diceritakan kepada kami oleh [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam -kemudian dia menyebutkan beberapa hadits darinya-, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap luka yang menimpa seorang Muslim dalam jihad fi sabilillah, maka di hari Kiamat ia akan mengucurkan darah berwarna merah dan baunya bau kesturi." Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi dzat yang jiwaku berada ditangan-Nya, sekiranya tidak memberatkan terhadap orang-orang mukmin, niscaya saya tidak akan membolehkan seseorang untuk tidak ikut berperang fi sabilillah, akan tetapi saya tidak mampu memberi kelapangan dan membawa mereka, begitu pula mereka tidak memiliki kelapangan untuk ikut bersamaku (berparang), dan jiwa mereka tidak nyaman untuk duduk-duduk (tidak ikut perang) sepeninggalku." Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zinnad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya tidak memberatkan terhadap orang-orang Mukmin, niscaya saya tidak akan tertinggal di belakang ekspedisi …sebagaimana hadits mereka dengan isnad ini, "Demi dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh saya ingin sekali terbunuh kemudian di hidupkan… seperti hadits Abu Zur'ah dari Abu Hurairah." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] -yaitu At Tsaqafi-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah] semuanya dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya tidak memberatkan terhadap ummatku, sungguh saya lebih suka tidak tertinggal dari ekspedisi…..sebagaimana hadits mereka." Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Suhail] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah akan menjamin bagi siapa yang keluar berperang fi sabilillah… hingga sabdanya: "Saya tidak akan tertinggal di belakang ekspedisi di jalan Allah." | muslim:3487 |
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Ja'far bin Rabi'ah] dari ['Irak bin Malik] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa Ummu Habibah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang darah? Aisyah Radliyallahu'anha berkata; "Aku melihat tempatnya mencuci pakaian penuh dengan darah. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: " Tetapkanlah sesuai masa/waktu haid yang biasa kamu alami kemudian mandilah." Dan telah mengabarkan kepada kami lagi Qutaibah tanpa menyebutkan Ja'far. | nasai:207 |
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al-Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Ja'far bin Rabi'ah] dari ['Irak bin Malik] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa Ummu Habibah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang darah? Aisyah Radliyallahu'anha lalu berkata, "Aku melihat tempatnya mencuci pakaian penuh darah. Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Tetapkanlah olehmu sesuai ukuran kebiasaan haidlmu, kemudian mandilah." Juga telah mengabarkan kepada kami Qutaibah dengan hadits yang serupa, tetapi tidak menyebutkan Ja'far bin Rabi'ah. | nasai:350 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isma'il bin Ibrahim] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'la] dari [Thalhah bin Yahya] dari [Musa bin Thalhah] dia berkata; "Nabi Shallallahu 'Alahi Wa Sallam diberi seekor kelinci yang di panggang oleh seseorang." Tatkala kelinci itu dihidangkan kepada beliau, orang yang membawanya tadi berkata; 'Aku melihat kelinci itu berdarah, Nabi pun tidak jadi memakannya, beliau berkata: 'Siapa saja yang mau makan, silahkan, jika aku berselera aku pun sudah memakannya. Diantara mereka ada seseorang yang duduk saja. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Mendekatlah kamu dan makanlah bersama orang-orang! ' Dia berkata; 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam Aku sedang puasa'. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: 'Kalau begitu berpuasalah pada hari - hari Bidl. Dia bertanya: Apakah hari-hari Bidl itu? Beliau menjawab: Tanggal 13, 14, dan 15.' | nasai:2386 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Qudamah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Al Hakam] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Ash Sha'b bin Jatstsamah telah memberi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hadiah kaki keledai liar yang masih meneteskan darah, sedang beliau dalam keadaan berihram dan berada di Qudaid, kemudian beliau mengembalikannya. | nasai:2773 |
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Sa'id bin Abi Sa'id] dari [Abu Syuraih] bahwa ia berkata kepada 'Amr bin Sa'id, ia mengirim beberapa utusan ke Mekkah; izinkan saya wahai panglima untuk bercerita kepadamu suatu perkataan yang dikatakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sehari setelah hari penaklukan Mekkah yang telah didengar kedua telingaku, difahami oleh hatiku, dan dilihat oleh kedua mataku, di saat mengatakannya beliau memuji Allah, kemudian bersabda: "Sesungguhnya Mekkah telah Allah haramkan dan tidak diharamkan oleh manusia, dan tidak halal bagi seorangpun yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk menumpahkan darah padanya, dan memotong pohon, apabila ada seseorang yang beralasan dengan peperangan yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam padanya maka katakan kepadanya; sesungguhnya Allah telah mengizinkan bagi rasul-Nya dan tidak mengizinkan bagi kalian. Sesungguhnya Allah telah mengizinkan bagiku sesaat pada waktu siang, dan sekarang keharamannya telah kembali seperti keharamannya pada hari kemarin. Hendaknya orang yang hadir menyampaikan kepada orang yang tidak hadir." | nasai:2827 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidaklah seseorang terluka di jalan Allah -Allahu a'lam siapa yang terluka di jalan-Nya- kecuali ia datang pada Hari Kiamat dalam keadaan lukanya mengalirkan darah, warnanya sewarna darah dan baunya sebau kasturi." | nasai:3096 |
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amar Ad Duhni] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] bahwa [Ibnu Abbas] ditanya mengenai orang yang membunuh seorang mukmin secara sengaja kemudian ia bertaubat dan beriman serta beramal Shalih lalu ia mendapat petunjuk. Maka Ibn Abbas berkata; darimana datang taubatnya, saya mendengar Nabi kalian shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ia akan datang bergantung kepada orang yang membunuh dan urat lehernya mengalirkan darah, ia berkata; wahai Tuhanku, tanyakan kepada orang ini kenapa ia membunuhku!" Kemudian beliau bersabda: "Demi Allah, sungguh Allah telah menurunkannya kemudian tidak menghapusnya." | nasai:3934 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Affan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dan [Habib] dan [Yunus] serta [Qatadah] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Salman bin 'Amir Adh Dhabbi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Untuk anak laki-laki terdapat aqiqah maka alirkanlah darah dan hilangkanlah darinya gangguan." | nasai:4143 |
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Ammar Ad Duhni] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] bahwa [Ibnu Abbas] ditanya mengenai orang yang membunuh orang mukmin dengan sengaja kemudian bertaubat, beriman dan melakukan amal Shalih kemudian mendapatkan petunjuk. Maka Ibnu Abbas berkata; Terlambat baginya taubat, Saya mendengar Nabi kalian shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ia akan datang bergantung kepada orang yang membunuh sedang urat lehernya bercucuran darah, dia berkata; "Tanyakan kepada orang ini, kenapa dia membunuhku." Kemudian dia berkata; "Demi Allah, sungguh Dia telah menurunkannya dan tidak menghapusnya." | nasai:4783 |
telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Huraits] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Al Fadll bin Musa] dari [Abu Hamzah As Sukkari] dari [Abdul Karim] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika darah tersebut warnanya merah maka dendanya satu dinar, dan jika warnanya kuning maka dendanya adalah setengah dinar." Abu Isa berkata; "Hadits yang berbicara masalah denda menggauli wanita yang sedang haid diriwayatkan oleh Ibnu Abbas dengan riwayat mauquf dan marfu'. Ini adalah perkataan sebagian ahli ilmu. Dan pendapat ini juga diambil oleh Ahmad dan Ishaq. bin Al Mubarak berkata; "Hendaklah ia meminta maaf kepada Rabbnya dan tidak ada kafarah." Perkataan seperti bin Al Mubarak ini juga diriwayatkan dari sebagian ulama tabi'in, seperti Sa'id bin Jubair dan Ibrahim An Nakha'I. Dan ini adalah perkataan kebanyakan ulama dunia." | tirmidzi:127 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'ad] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Syuraih Al 'Adawi] bahwa dia berkata kepada Amru bin Sa'id -ketika itu dia sedang mengirim pasukan ke Makkah-: "Wahai 'Amir, izinkan saya untuk menyampaikan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam khutbahnya pada hari kedua Fathu Makkah -saya mendengarnya dengan kedua telingaku, saya fahami dalam hati serta saya melihatnya dengan mata kepala saya ketika beliau mengucapkannya- Beliau bertahmid dan memuji Allah kemudian bersabda: "Allah Ta'ala telah mengharamkan Makkah, namun manusia tidak mengharamkannya. Tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk menumpahkan darah di dalamnya, menumbangkan pohon. Jika seseorang melakukannya dan beralasan dengan perangnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Makkah, maka katakan kepadanya; 'Allah telah mengizinkannya untuk RasulNya shallallahu 'alaihi wasallam dan tidak mengizinkannya untukmu. (Allah Ta'ala) mengizinkannya hanya beberapa saat saja pada waktu siang. Pada hari ini, keharamannya telah kembali seperti semula. Hendaknya orang yang hadir menyampaikan kepada orang yang tidak hadir!" Ditanyakan kepada Syuraih; "Apa jawaban Amru bin 'Ubaid untukmu?" Syuraih melanjutkan; "Dia berkata; 'Saya lebih tahu daripadamu, wahai Abu Syuraih. Tanah haram tidak dapat melindungi orang yang berbuat maksiat, orang yang melarikan diri karena membunuh dan orang kabur dari pencurian'." Abu 'Isa berkata; "Di lain riwayat dengan lafazh 'Orang yang membawa lari jizyah'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Hurairah dan Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Abu Syuraih merupakan hadits hasan shahih dan Abu Syuraih Al Khuza'i bernama Khuwailid bin Amru Al 'Adawi, Al Ka'bi. Arti dari perkataannya 'WA LAA FAARRAN BIKHARBATIN" ialah tindak pidana. Dia mengatakan; 'Barangsiapa yang melakukan tindak pidana atau membunuh lalu berlindung di Makkah, maka tetap akan dijatuhi hukuman'." | tirmidzi:737 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b], telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Syuraih Al Ka'bi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah menyucikan Makkah namun manusia tidak menyucikannya. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia menumpahkan darah di dalamnya dan tidak menebangi pepohonannya." Beliau melanjutkan: "Telah dihalalkan untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, karena sesungguhnya Allah telah menghalalkannya untukku, namun tidak dihalalkan untuk manusia. Dan sesungguhnya telah dihalalkan untukku sesaat pada siang hari kemudian hal itu menjadi haram hingga hari kiamat, setelah itu kalian akan dikumpulkan dalam keadaan saling mencela, kalian akan membunuh orang dari Hudzail ini, sedangkan aku yang melaksanakan diyatnya, Barangsiapa yang dibunuh setelah hari ini, maka keluarnya berhak atas pembunuh itu untuk memilih dua pilihan, yakni mereka membunuhnya atau mengambil diyat darinya." Abu 'Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih. Syaiban juga meriwayatkannya dari Yahya bin Abu Katsir seperti ini dan telah diriwayatkan dari Abu Syuraih Al Khuza'i dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang dibunuh, maka keluarnya berhak atas pembunuh itu untuk memilih antara membunuh, memaafkan, atau mengambil diyat." Dan inilah pendapat ulama, dan termasuk juga pendapat Ahmad dan Ishaq. | tirmidzi:1326 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Hassan] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ar Rabab] dari [Salman bin Amir Adh Dhabbi] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada anak laki-laki ada hak untuk akikah, maka tumpahkanlah darah (sembelihlah kambing untuknya) dan hilangkanlah kejelekan darinya." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin A'yan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Uyainah] dari [Ashim bin Sulaiman Al Ahwal] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ar Rabab] dari [Salman bin Amir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti dalam hadits tersebut. Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih." | tirmidzi:1434 |
Telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Isma'il bin Mujalid bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Bayan] dari [Qais bin Abu Hazim] berkata: Aku mendengar [Sa'ad bin Abu Waqqash] berkata: Aku adalah orang pertama yang menumpahkan darah di jalan Allah, aku adalah orang pertama yang melesakkan panah di jalan Allah, aku berperang bersama sekelompok sahabat Muhammad Shallallahu 'alahi wa Salam, kami hanya makan dedaunan pohon dan pohon anggur hingga salah seorang diantara kami merebah seperti kambing atau unta. Di kemudian hari Bani Asad mencelaku dan menjelek-jelekkanku karena agamaku (yang dianggapnya kurang baik), kalau itu benar, rugilah aku dan sesatlah amalku. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih gharib dari hadits Bayan. | tirmidzi:2288 |