Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ma'in] telah menceritakan kepada kami [Waqi'] dari [Zakaria bin Abu Za`idah] dari [Mush'ab bin Syaibah] dari [Thalq bin habib] dari [Ibnu Az Zubair] dari [Aisyah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sepuluh perkara yang termasuk fithrah: Memotong kumis, memelihara jenggot (membiarkannya tumbuh), bersiwak, beristinsyaq dengan air, memotong kuku, membasuh sela-sela jari-jari, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, dan beristinja` dengan air." Zakaria berkata; Mush'ab menerangkan; "Saya lupa yang kesepuluh tapi kemungkinan besar ia adalah berkumur." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] dan [Dawud bin Syabib] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ali bin Zaid] dari [Salamah bin Muhammad bin Ammar bin Yasir], [Musa] berkata dari [Ayahnya]. Dan [Dawud] berkata; dari [Ammar bin Yasir], bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya di anatara perkara fithrah adalah berkumur dan beristinsyaq, " lalu dia menyebutkan hadits semisalnya, namun dia tidak menyebutkan perihal memelihara jenggot tetapi menambahkan; dan khitan. Dia menyebutkan perihal memercikkan air ke bagian kemaluan untuk menghilangkan was was dan tidak menyebutkan perihal beristinja` dengan air. Abu Dawud berkata; Dan telah diriwayatkan hadits semisalnya dari Ibnu Abbas dan dia menyebutkan; Lima perkara fithrah yang semuanya di bagian kepala, kemudian dia menyebutkan perihal membelah rambut (setengah ke kanan dan setengah ke kiri) dan tidak menyebutkan perihal memelihara jenggot. Abu Dawud berkata; Dan telah diriwayatkan semisal hadits Hammad, dari Thalq bin Habib dan Mujahid dan dari Bakr bin Abdullah Al Muzani ucapan mereka, dan mereka tidak menyebutkan perihal memelihara jenggot. Dan di dalam hadits [Muhammad bin Abdullah bin Abu Maryam] dari [Abu salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di dalamnya terdapat penyebutan perihal memelihara jenggot. Dan dari Ibrahim An Nakha'i semisalnya, dan dia menyebutkan perihal memelihara jenggot dan khitan.

AbuDaud:49

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada saya [Ayahku] dari [Asy-Sya'bi] dia berkata; Saya pernah mendengar [Urwah bin Al-Mughirah bin Syu'bah] menyebutkan dari [Ayahnya], dia berkata; Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu rombongan, dan saya yang membawa tempat air. Lalu beliau pergi untuk buang hajat. Ketika beliau datang, saya menemui beliau sambil membawakan tempat air tersebut. Saya tuangkan tempat air itu untuk beliau, lalu beliau membasuh kedua telapak tangan dan muka. Kemudian beliau hendak mengeluarkan kedua kedua lengannya sementara ketika itu beliau memakai jubah wol dari Romawi yang sempit kedua lengannva, maka beliau melepaskan kedua lengan itu. Setelah itu aku menunduk ke arah kedua khuf beliau untuk melepasnya. Maka beliau bersabda kepadaku."Biarkanlah kedua khuf itu, karena saya memasukkan kedua kakiku ke dalam kedua khuf itu dalam keadaan suci kedua-duanya, beliau hanya mengusap bagian atas kedua khuf tersebut. Ayahku berkata; Asy-Sya'bi berkata; 'Urwah bersaksi padaku atas ayahnya, dan ayahnya bersaksi atas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, telah menceritakan kepada kami [Hubdah bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Zurarah bin Aufa] bahwasanya [Al-Mughirah bin Syu'bah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah terlambat…, lalu dia menyebutkan kisah ini, dia berkata; Kemudian kami mendatangi orang-orang dan ternyata Abdurrahman bin 'Auf sedang Shalat Shubuh bersama mereka. Tatkala Abdurrahman melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dia hendak mundur, namun beliau memberi isyarat kepadanya agar meneruskan shalatnya. Dia berkata; Maka saya bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat satu rakaat di belakang Abdurrahman, tatkala dia salam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri untuk melakukan shalat yang tertinggal, dan dia tidak menambahkannya. Abu Dawud berkata; Abu Sa'id Al-Khudri, Ibnu Az-Zubair dan Ibnu Umar mengatakan bahwa barangsiapa yang mendapati shalat sendirian (setelah bersama imam), maka dia harus melakukan sujud sahwi.

AbuDaud:130

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Al-'Ala` bin Al Harits] dari [Haram bin Hakim] dari [Pamannya, Abdullah bin Sa'd Al Anshari] dia berkata; Saya pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang apa-apa yang mewajibkan mandi, dan tentang air yang keluar setelah keluarnya air (mani). Maka beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Itu adalah madzi, dan setiap pria mengeluarkan madzi. Karena itu cukuplah kamu membasuh kemaluan dan kedua biji kemaluanmu, lalu berwudhulah sebagaimana kamu berwudhu untuk shalat."

AbuDaud:181

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Khalid Al-Khyyath] telah menceritakan kepada kami [Abdullah Al-'Umari] dari [Ubaidullah] dari [Al-Qasim] dari [Aisyah] dia berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang mendapatkan dirinya basah sementara dia tidak ingat telah mimpi, beliau menjawab: "Dia wajib mandi". Dan beliau juga ditanya tentang seorang laki-laki yang bermimpi tetapi tidak mendapatkan dirinya basah, beliau menjawab: "Dia tidak wajib mandi". Kemudian Ummu Sulaim bertanya kepada beliau; Wanita mimpi sebagaimana laki-laki, apakah dia juga wajib mandi? Beliau menjawab: "Ya, sesungguhnya wanita adalah saudara kandung laki-laki".

AbuDaud:204

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] dari [Husain Al Mu'allim] dari [Budail bin Maisarah] dari [Abu Al Jauza`] dari [Aisyah] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memulai shalatnya dengan takbir dan membaca "AL HAMDULILLAHI RABBIL 'AALAMIIN", dan apabila hendak ruku', beliau tidak menengadah dan tidak pula terlalu menunduk, akan tetapi pertengahan antara keduanya. Apabila mengangkat kepala dari ruku' (i'tidal), beliau tidak langsung sujud sehingga diri beliau berdiri tegap, dan di setiap dua raka'at beliau biasa membaca; "AT TAHIYYAT." Apabila duduk, beliau duduk di atas kaki kiri dan menegakkan kaki kanannya, beliau juga melarang duduknya syetan (yaitu duduk di atas tumit) dan melarang menghamparkan kedua telapak tangan dan hasta seperti binatang buas (ketika sujud), beliau menutup shalatnya dengan salam."

AbuDaud:665

Telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid As Sya'iri] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Shalih] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Hujr bin 'Anbas] dari [Wa`il bin Hujr] bahwa dia shalat di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau mengeraskan suara bacaan "Amin" dan memberi salam ke kanan dan ke kiri sehingga aku melihat putihnya pipi beliau."

AbuDaud:798

Telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Musa bin Qais Al Hadlrami] dari [Salamah bin Kuhail] dari ['Alqamah bin Wa`il] dari [ayahnya] dia berkata; "Aku shalat di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau memberi salam ke arah kanan dengan mengucapkan "Assalamu 'alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh (Semoga keselamatan, rahmat dan berkah Allah tetap atas kalian), " dan kearah kiri dengan mengucapkan "Assalamu 'alaikum warahmatullah (Semoga keselamatan dan rahmat Allah tetap atas kalian)."

AbuDaud:846

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab bin Najdah] telah menceritakan kepada kami [Asy'ats Tsauri bin Syu'bah] dari [Al Minhal bin Khalifah] dari [Al Azraq bin Qais] dia berkata; imam kami yang berkunyah [Abu Rimtsah] shalat bersama kami, katanya; "Aku shalat seperti ini atau seperti shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, -dia melanjutkan perkataannya- sementara Abu Bakar dan Umar shalat di shaf pertama, tepatnya di samping kanan beliau, tiba-tiba seseorang datang dan mendapatkan takbiratul ihram bersama beliau, lalu Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat, kemudian salam kekanan dan kekiri sehingga kami melihat putihnya pipi beliau. Kemudian beliau merubah posisi sebagaimana Abu Ritsmah merubah posisi. Lantas seorang laki-laki yang tadi hanya mendapatkan takbiratul ihram berdiri untuk menambah raka'at lagi, maka Umar melompat menuju kepadanya dan memegang kedua pundak orang tersebut serta menggetarkannya sambil berkata: "Duduklah! Karena sesungguhnya ahlul kitab tidak binasa kecuali mereka tidak memisahkan antara shalat-shalat mereka." Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memandanginya seraya bersabda: "Kamu benar wahai Ibnu Khattab." Abu Daud berkata: "Dikatakan bahwa Abu Umayyah diganti dengan Abu Ritsmah."

AbuDaud:855

Telah menceritakan kepada Kami [Qa'nabi], dari [Malik]. Dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Yunus], telah menceritakan kepada Kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan Dzul Hulaifah sebagai miqat bagi penduduk Madinah Al Juhfah, serta bagi penduduk Najd Qarnul manazil, dan telah sampai kepadaku berita bahwa beliau menetapkan Yalamlam sebagai miqat penduduk Yaman. Telah menceritakan kepada Kami [Sulaiman bin Harb], telah menceritakan kepada Kami [Hammad] dari ['Amr bin Dinar] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas], dan dari [Ibnu Thawus] dari [ayahnya], mereka berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah menetapkan …… -secara makna-. Dan salah seorang diantara mereka berkata; dan Yalamlam sebagai miqat bagi penduduk Yaman. Sedangkan salah seorang dari mereka berkata; Alamlam. Beliau bersabda: Tempat-tempat tersebut adalah miqat untuk mereka dan orang yang datang ke tempat-tempat tersebut yang bukan penduduknya, diantara orang yang ingin berhaji dan berumrah. Dan orang yang diluar hal tersebut Thawus berkata; maka dari tempat ia memulai berihram." Ia berkata; dan seperti itu hingga penduduk Mekkah, mereka bertalbiyah darinya.

AbuDaud:1476

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], [Utsman bin Abu Syaibah], [Hisyam bin 'Ammar] serta [Sulaiman bin Abdurrahman Ad Dimasyqi], dan kemungkinan sebagian mereka menambahkan atas sebagian yang lain satu kalimat. Mereka mengatakan; telah menceritakan kepada Kami [Hatim bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya], ia berkata; Kami menemui [Jabir bin Abdullah], kemudian tatkala Kami sampai kepadanya ia bertanya mengenai orang-orang tersebut hingga sampai kepadaku. Aku katakan; aku adalah Muhammad bin Ali bin Husain. Kemudian ia mengulurkan tangannya ke kepalaku dan melepas kancing bajuku yang atas, kemudian melepas kancing bajuku yang paling bawah, kemudian meletakkan telapak tangannya antara dua putting susu dan aku pada saat itu adalah seorang anak muda. Kemudian ia berkata; selamat datang untukmu wahai saudaraku. Bertanyalah apa yang engkau kehendaki. Kemudian aku bertanya kepadanya sementara ia adalah orang yang buta. Kemudian datang waktu shalat, lalu ia berdiri dengan memakai baju yang ditangkapkan sebagiannya kepada sebagian yang lain, setiap kali ia meletakkan di atas pundaknya maka kedua ujungnya akan kembali kepadanya karena kecilnya pakaian tersebut. Kemudian ia melakukan shalat bersama Kami sementara selendangnya ke sampingnya di atas tempat untuk sangkutan pakaian. Lalu aku katakan; beritahukan kepada Kami mengenai haji Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam! Kemudian ia memberikan isyarat dengan tangannya dan ia menghitung sembilan. Kemudian berkata; sesungguhnya Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam tinggal selama sembilan tahun tidak melakukan haji, kemudian diumumkan di antara orang-orang pada tahun ke sembilan bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam hendak melakukan haji. Kemudian orang-orang banyak yang datang ke Madinah, seluruh mereka ingin mengikuti Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dan melakukan seperti apa yang beliau lakukan. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam keluar dan Kami pun keluar bersamanya hingga Kami sampai ke Dzul Hulaifah, dan Asma` binti 'Umais melahirkan Muhammad bin Abu Bakr. Lalu ia mengirim utusan kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bertanya; apa yang aku lakukan? Kemudian beliau bersabda: "Mandilah dan balutlah farjimu (kemaluanmu) menggunakan kain, dan berihramlah." Lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melakukan shalat di masjid, kemudian menaiki unta Al Qashwa`, hingga setelah untanya berada di atas Al Baida`…. -Jabir berkata; aku melihat ke arah sejauh mataku memandang di hadapanku, dari orang-orang yang berkendaraan dan yang berjalan dan dari samping kanannya seperti itu, dan dari samping kirinya seperti itu, dan dari belakangnya seperti itu. Dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berada di antara Kami, dan kepadanya turun Al Qur'an, dan beliau mengetahui takwilnya. Apa yang beliau lakukan maka Kami melakukannya, kemudian beliau bertalbiyah dengan kalimat tauhid: LABBAIKALLAAHUMMA LABBAIK, LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA LABBAIK INNAL HAMDA WAN NI'MATA WAL MULKA LAA SYARII KALAK. (ya Allah, aku memenuhi seruanMu, aku memenuhi seruanMu, aku memenuhi seruanMu. Tidak ada sekutu bagiMu, aku memenuhi seruanMu, sesungguhnya segala puji, kenikmatan dan seluruh kerajaan adalah milikMu, tidak ada sekutu bagiMu). Dan orang-orang bertalbiyah dengan talbiyah yang mereka ucapan ini, dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam tidak menolak sedikitpun dari hal tersebut, dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam terus mengucapkan talbiyahnya. Jabir berkata; Kami hanya berniat untuk melakukan haji, Kami tidak mengetahui bagaimana umrah itu, hingga Kami sampai ke Ka'bah bersama beliau. Beliau mengusap rukun dan berlari-lari kecil tiga kali putaran dan berjalan biasa sebanyak empat kali putaran kemudian maju ke Maqam Ibrahim dan membaca ayat: "Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim tempat shalat." Kemudian beliau menjadikan Maqam Ibrahim antara beliau dan Ka'bah. Perowi berkata; [ayahku] berkata; [Ibnu Nufail] dan [Utsman] berkata; …. -dan aku tidak mengetahuinya kecuali berasal dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- [Sulaiman] mengatakan; dan aku tidak mengetahuinya kecuali mengatakan; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dalam dua raka'at membaca Surat Al Ikhlas dan Surat Al Kaafiruun. Kemudian beliau kembali ke Ka'bah dan mengusap rukun kemudian keluar dari pintu menuju Shafa. Kemudian tatkala telah mendekati Shafa beliau membaca: "INNASH SHAFA WAL MARWATA MIN SYA'AAIRILLAAH, NABDAU BIMAA BADA-ALLAAHU BIHI." (Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebagian dari syi'ar Allah. Kita memulai seperti yang Allah mulai). Kemudian beliau memulai dari Shafa, beliau menaikinya hingga melihat Ka'bah, kemudian bertakbir serta mentauhidkan Allah. Beliau mengucapkan: "LAA ILAAHA ILALLAAHU WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU YUHYII WA YUMIITU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI IN QADIIR. LAA ILAAHA ILLALLAAHU WAHDAH, ANJAZA WA'DAH WA NASHARA 'ABDAH, WA HAZAMAL AHZAABA WAHDAH." (Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata tidak ada sekutu bagiNya, milikNya seluruh kerajaan dan bagiNya segala puji, Dia Yang menghidupkan dan Yang mematikan dan Dia Maha Mampu melakukan segala sesuatu. Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, Dia menyelamatkan dengan sendirian, dan menolong hambaNya serta mengalahkan kelompok-kelompok musuh sendirian). Kemudian beliau berdoa diantara hal tersebut dan mengucapkan seperti itu tiga kali, kemudian beliau turun ke Marwa hingga setelah kedua telapak kakinya menginjak padanya, beliau berlari-lari kecil di tengah lembah, hingga setelah naik beliau berjalan hingga sampai ke Marwa, dan di atas Marwa beliau melakukan seperti yang beliau lakukan di Shafa. Hingga setelah akhir thawaf di atas Marwa beliau mengatakan: ""Jika dulu tampak kepadaku perkara yang terlihat saat ini maka aku tidak akan membawa hewan kurban dan menjadikannya umrah, maka barang siapa diantara kalian yang tidak membawa hewan kurban maka hendaknya ia bertahallul dan menjadikannya umrah." Kemudian orang-orang bertahallul semua dan memotong rambut, kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan kurban. Kemudian Suraqah bin Ju'syam berkata; wahai Rasulullah, apakah untuk tahun kita ini saja atau untuk selamanya? Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menjalin jari-jarinya kemudian berkata: "Telah masuk umrah dalam haji seperti ini." Beliau mengucapkannya dua kali."Tidak, melainkan untuk selamanya." Ali radliallahu 'anhu datang dari Yaman membawa unta Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan ia mendapati Fathimah radliallahu 'anha diantara orang-orang yang telah bertahallul dan memakai pakaian yang longgar serta bercelak. Kemudian Ali mengingkarinyadna berkata; siapakah yang memerintahkanmu melakukan hal ini? Fathimah berkata; ayahku. Ali di Irak pernah berkata; aku datang kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam untuk memprovokasi terhadap Fathimah mengenai perkara yang ia perbuat dan meminta fatwa kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengenai apa yang telah ia sebutkan. Lalu aku beritahukan kepada beliau bahwa aku mengingkari apa yang ia perbuat tersebut. Lalu Fathimah berkata; sesungguhnya ayahku telah memerintahkan hal ini kepadaku. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Ia benar, ia benar. Apakah yang engkau ucapkan ketika hendak berhaji?" Ali berkata; aku ucapkan: ALLAAHUMMA INNII UHILLU BIMAA AHALLA BIHI RASUULULLAH SHALLALLAHU 'ALAIHI WASALLAM. (ya Allah, aku bertalbiyah dengan talbiyah Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam). Beliau mengatakan: "Sesungguhnya aku membawa hewan kurban, maka janganlah engkau bertahallul." Dan sekelompok hewan kurban yang dibawa Ali dri Yaman dan yang dibawa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari Madinah berjumlah seratus. Kemudian semua orang bertahallul dan memotong rambut kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan kurban. Kemudian tatkala pada Hari Tarwiyah dan mereka mengarahkan ke Mina, mereka bertalbiyah untuk melakukan haji. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menaiki kendaraan dan melakukan shalat di Zhuhur, Ashar, Maghrib dan Isya`serta Subuh di Mina, kemudian beliau tinggal beberapa saat hingga terbit matahari, dan memerintahkan untuk mendirikkan Qubbah untuk beliau yang terbuat dari rambut. Kemudian Qubbah tersebut di dirikan di daerah Namirah, lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berjalan dan orang-orang Quraisy tidak ragu bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berwukuf di Masy'ar Haram di Muzdalifah sebagaimana dahulu orang-orang Quraisy melakukannya pada masa Jahiliyah. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam lewat hingga sampai ke Arafah dan mendapati Qubbah telah didirikan untuk beliau di Namirah. Kemudian beliau singgah di sana hingga setelah matahari tenggelam beliau memerintahkan agar untanya yang bernama Qashwa` dipersiapkan, kemudian diberi pelana lalu beliau pergi ke tengah bukit dan berkhutbah dan berkata: "Sesungguhnya darah dan harta kalian adalah haram seperti haramnya hari kalian ini, pada bulan kalian ini dan di Negeri kalian ini. Ketahuilah sesungguhnya segala perkara pada masa jahiliyah ditinggalkan di bawah kedua kakiku, darah pada masa jahiliyah telah digugurkan dan darah pertama yang digugurkan adalah darah Kami - Utsman berkata; yaitu darah Ibnu Rabi'ah. Sedangkan Sulaiman mengatakan; darah Rabi'ah bin Al Harits bin Abdul Muththalib. Sebagian mereka mengatakan; dahulu ia disusui di kalangan orang-orang Bani Sa'd, kemudian ia dibunuh oleh orang-orang Hudzail- dan riba jahiliyah telah dibatalkan, riba pertama yang aku batalkan adalah riba Kami yaitu riba Abbas bin Abdul Muththalib, sesungguhnya riba tersebut semuanya dibatalkan. Bertakwalah kalian kepada Allah dalam menghadapi para wanita, sesungguhnya kalian mengambil mereka dengan amanah Allah, dan menghalalkan farji kalian dengan kalimat Allah, sesungguhnya hak kalian atas mereka adalah supaya mereka tidak mempersilahkan orang yang tidak kalian sukai memasuki rumah kalian, apabila mereka melakukan hal tersebut maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakitkan. Mereka memiliki hak atas kalian untuk memberikan makan serta pakaian kepada mereka dengan cara yang baik. Dan aku telah meninggalkan pada kalian sesuatu yang kalian tidak akan tersesat setelahnya apabila kalian berpegang teguh dengannya, yaitu Kitab Allah (Al Qur'an). Kalian mendapatkan pertanyaan mengenai diriku, apakah pendapat kalian?" Mereka menjawab; Kami bersaksi bahwa anda telah menyampaikan dan menunaikan risalah serta memberikan nasehat. Kemudian beliau bersabda dengan mengangkat jari telunjuknya ke langit dan mengarahkan kepada orang-orang beliau mengatakan: "Ya Allah, saksikanlah, ya Allah saksikanlah." Kemudian Bilal mengumandangkan adzan dan iqamah satu kali. Kemudian beliau melakukan shalat Zhuhur kemudian berdiri dan melakukan shalat Ashar serta tidak melakukan shalat apapun di antara keduanya. Kemudian beliau menaiki Al Qaswa` hingga sampai ke tempat wuquf dan menempatkan perut untanya yaitu Al Qashwa` menghadap bebetuan, dan menempatkan Hablul Musyah (yaitu tempat mereka berkumpul) di hadapan beliau kemudian beliau menghadap Kiblat, dan beliau tetap berdiri hingga matahari tengelam dan warna kuning telah menghilang sedikit hingga bulatannya telah tenggelam. Lalu beliau memboncengkan Usamah di belakangnya kemudian berjalan dan menarik tali kendali unta beliau yang bernama Qashwa` hingga kepalanya menyentuh pangkal pelananya, dan beliau berkata dengan tangannya yang kanan: "Tenang wahai manusia, tenanglah wahai manusia." Setiap kali kepalanya mendekati tali maka beliau mengendorkan sedikit, hingga naik dan beliau sampai di Muzdalifah, lalu beliau menjama' shalat Maghrib serta Isya` dengan satu adzan dan dua iqamah, [Utsman] mengatakan; dan beliau tidak melakukan shalat sunah sedikitpun diantara keduanya. Kemudian lafazh mereka sama, yaitu; Kemudian beliau berbaring hingga setelah terbit fajar beliau melakukan shalat Subuh ketika telah jelas waktu subuh. [Sulaiman] mengatakan; dengan satu adzan dan iqamah. Kemudian lafazh mereka sama, yaitu; Kemudian beliau menunggangi Qashwa` hingga berdiri di atas Masy'ar Al Haram, dan menaikinya. [Utsman] dan [Sulaiman] berkata; dan menghadap ke Kiblat. Lalu beliau memuji kepada Allah mengagungkan serta bertahlil. [Utsman] menambahkan; dan mentauhidkanNya. Beliau terus berdiri hingga cahaya pagi sangat menyebar, kemudian beliau bertolak sebelum matahari terbit, dan memboncengkan Al Fadhl bin Al Abbas, ia adalah laki-laki yang berambut indah, putih dan indah bersinar. Kemudian setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertolak beliau melewati beberapa orang wanita yang berlari, lalu Al Fadhl mulai melihat kepada mereka dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan tangannya di wajah Al Fadhl kemudian Al Fadhl memalingkan wajahnya ke sisi yang lain. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memindahkan tangannya ke sisi yang lain dan Al Fadhl memalingkan wajahnya ke sisi yang lain dengan tetap melihat, hingga setelah sampai di Muhassir beliau menggerakkan sedikit kemudian menelusuri jalan tengah yang mengeluarkanmu ke Jumrah Kubra hingga sampai Jumrah yang padanya terdapat pohon, kemudian beliau melempar dengan tujuh kerikil dan bertakbir pada setiap lemparan kerikil seperti kerikil khadzaf (ketapel). Beliau melempar dari tengah bukit kemudian pergi ke tempat penyembelihan dan menyembelih enam puluh tiga unta menggunakan tangannya, dan memerintahkan Ali lalu ia menyembelih yang tersisa dan beliau ikut serta menyembelih unta beliau, kemudian memerintahkan dari setiap seekor unta dikerjakan lebih dari dua orang kemudian di letakkan di dalam kuwali lalu dimasak. Mereka berdua makan sebagian dagingnya dan minum sebagian kuahnya. [Sulaiman] berkata; kemudian beliau menunggang kendaraan dan kembali ke Ka'bah dan melakukan shalat Zhuhur di Mekkah kemudian mendatangi Bani Abdul Muththalib sementara mereka mengambil air Zamzam, kemudian beliau bersabda: "Minumlah wahai Bani Abdul Muththalib, seandainya orang-orang tidak akan mengalahkan kalian dalam memberi minum, sungguh aku akan minum bersama kalian." Kemudian mereka memberi beliau satu ember kemudian beliau minum sebagian darinya.

AbuDaud:1628

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd], telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Al Walid bin Katsir], telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin 'Amr bin Halhalah Ad Dili], bahwa [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadanya bahwa [Ali bin Al Husain] telah menceritakan kepada mereka ketika datang ke Madinah dari sisi Yazid bin Mu'awiyah pada waktu terbunuhnya Al Husain bin Ali radliallahu 'anhuma [Al Miswar bin Makhramah] menemuinya dan berkata; apakah engkau memiliki keperluan kepadaku? Ali bin Al Husain berkata; aku katakan kepadanya; tidak. Ia berkata; apakah engkau akan memberikan pedang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadaku? Sesungguhnya aku khawatir orang-orang mengalahkanmu untuk mendapatkannya. Demi Allah, apabila engkau memberikannya kepadaku maka tidak akan ada orang yang dapat mengambilnya hingga nyawaku di cabut. Sesungguhnya Ali bin Abu Thalib radliallahu 'anhu meminang anak wanita Abu Jahl sebagai madu Fathimah radliallahu 'anha, lalu aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika sedang berkhutbah kepada orang-orang mengenai hal tersebut di atas mimbar beliau ini, sementara pada saat itu aku adalah orang yang sudah baligh: "Sesungguhnya Fathimah adalah bagian dariku dan aku khawatir ia terfitnah dalam agamanya." Kemudian beliau menyebutkan besan beliau yang berasal dari Bani Abdu Syams, kemudian beliau memujinya dalam berbesanan dengan beliau. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ia berbicara kepadaku dan membenarkanku, berjanji kepadaku dan menepati janjinya kepadaku, sesungguhnya aku tidak mengharamkan sesuatu yang halal dan menghalalkan sesuatu yang haram. Akan tetapi demi Allah, tidak boleh berkumpul anak wanita Rasulullah dan anak wanita musuh Allah dalam satu tempat untuk selamanya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Ayyub] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dengan khabar ini. Ia berkata; Ali menahan dari pernikahan tersebut.

AbuDaud:1772

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Bisyr], telah menceritakan kepada kami [Al Jurairi]. Dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Muammal], telah menceritakan kepada kami [Isma'il], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Musa], telah menceritakan kepada kami [Hammad], seluruhnya dari [Al Jurairi], dari [Abu Nadhrah], telah menceritakan kepadaku [seorang Syekh dari Thufawah], ia berkata; aku datang kepada [Abu Hurairah] di Madinah dan tidak melihat seorang pun sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang paling rajin beribadah dan yang lebih baik dalam mengurus tamu daripada dia. Ketika aku berada di rumahnya pada suatu hari, ia sedang dalam berada di atas ranjangnya membawa kantong yang berisi kerikil atau biji kurma dan di bawahnya terdapat seorang budak wanita yang hitam, ia bertasbih menggunakan kerikil tersebut hingga setelah ia menghabiskan apa yang ada dalam kantong, ia melemparnya kepada budak tersebut yang kemudian mengumpulkannya dan mengembalikannya ke dalam kantong serta menyerahkannya kepada Abu Hurairah. Kemudian Abu Hurairah berkata; maukah aku ceritakan kepadamu dariku dan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Syekh tersebut berkata; aku katakan; ya. Abu Hurairah berkata; ketika aku sedang tidak enak badan di masjid, tiba-tiba Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang hingga masuk masjid, kemudian berkata: "Siapakah yang mengetahui seorang pemuda dari Daus?" Beliau mengatakannya sebanyak tiga kali. Kemudian seorang laki-laki berkata; wahai Rasulullah, itu dia sedang kurang sehat badan di sebelah masjid. Kemudian beliau datang berjalan kaki hingga sampai kepadaku, lalu beliau meletakkan tangannya padaku dan mengucapkan perkataan yang baik kepadaku. Kemudian aku berdiri dan beliau pergi berjalan hingga sampai tempat beliau melakukan shalat. Beliau menghadap kepada mereka dan bersama beliau terdapat dua baris orang laki-laki dan satu baris orang wanita atau dua baris orang wanita dan satu baris orang laki-laki. Beliau berkata: "Apabila syetan melupakanku dari sebagian shalatku, maka (untuk mengingatkannya) hendaknya (bagi) laki-laki bertasbih dan (bagi) wanita menepuk tangan." Abu Hurairah berkata; kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan shalat dan tidak lupa sedikitpun dari shalatnya, kemudian beliau berkata: "Tetaplah kalian di tempat duduk kalian." Musa menambahkan kata; di sini. Kemudian beliau memuji Allah Ta'ala kemudian berkata: "Adapun selanjutnya….." kemudian mereka (para perawi) sepakat dengan mengatakan; kemudian beliau menghadap kepada orang laki-laki dan berkata: "Apakah diantara kalian ada seseorang diantara kalian seseorang yang apabila mendatangi isterinya dan menutup pintunya dan melemparkan tabirnya dan memakai tabir dari Allah?" Mereka berkata; ya. Abu Hurairah berkata; kemudian setelah itu beliau duduk dan berkata: "Aku melakukan demikian dan demikian." Abu Hurairah berkata; kemudian mereka terdiam. Abu Hurairah berkata; kemudian beliau menghadap kepada para wanita dan berkata: "Apakah diantara kalian ada yang menceritakannya?" kemudian mereka terdiam, lalu terdapat seorang wanita muda yang berdiri. Muammal berkata dalam haditsnya; wanita muda yang montok pada salah satu kedua pundaknya dan menaikkan lehernya agar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya dan mendengar perkataannya. Kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya para laki-laki membicarakannya dan para wanita membicarakannya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tahukah apa permisalan seperti itu?" kemudian beliau berkata: "Sesungguhnya permisalan hal tersebut adalah seperti syetan wanita yang bertemu dengan syetan laki-laki di sebuah gang, kemudian syetan laki-laki tersebut menunaikan hajatnya terhadap syetan perempuan sementara orang-orang melihat kepadanya. Ketahuilah bahwa minyak laki-laki adalah yang nampak baunya dan tidak nampak warnanya, dan ketahuilah sesungguhnya minyak wanita adalah yang nampak warnanya dan tidak nampak baunya." Abu Daud berkata; dan dari sini aku hafal hadits tersebut dari Muammal dan Musa; "Ketahuilah, janganlah seorang laki-laki berbaring bersama seorang laki-laki dalam satu kain, dan janganlah seorang wanita berbaring dengan seorang wanita dalam satu kain, kecuali dengan seorang anak kecil atau orang tua." Dan beliau menyebutkan yang ketiga, namun aku lupa yang ketiga. Dan hal tersebut terdapat dalam hadits Musaddad akan tetapi aku tidak hafal secara sempurna sebagamana yang aku inginkan. Musa berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Al Jurairi] dari [Nadhrah] dari [Ath Thufawi].

AbuDaud:1859

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh], telah menceritakan kepada kami [Abu Hilal Ar Rasibi], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Sawadah Al Qusyairi] dari [Anas bin Malik] mengatakan; terdapat seorang laki-laki dari Bani Abdullah bin Ka'bin saudara Bani Qusyair, ia berkata; para penunggang kuda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menyerang kaum kami, kemudian aku sampai -atau ia mengatakan; aku pergi- kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sementara beliau sedang makan. Kemudian beliau berkata: "Duduklah dan makanlah sebagian makanan kami ini!" kemudian aku katakan; saya sedang berpuasa. Beliau berkata: "Duduklah! Aku ceritakan kepadamu mengenai shalat dan puasa. Sesungguhnya Allah ta'ala telah menggugurkan setengah shalat serta puasa dari seorang musafir, wanita yang menyusui dan wanita yang hamil." Demi Allah, beliau telah mengatakan keduanya semua atau salah satu dari keduanya. Ia berkata; hatiku membisikkan agar aku tidak makan sebagian dari makanan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:2056

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Wuhaib], telah menceritakan kepada kami ['Amr bin Yahya] dari [ayahnya] dari [Abu Sa'id Al Khudri], ia berkata; Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam melarang berpuasa pada dua hari yaitu hari 'Idul Fithri dan hari 'Idul Adlha, dan melarang memakai dua pakaian shamma` (pakaian yang menutup dari atas hingga bawah dan tidak memiliki lubang keluar untuk tangan) dan duduk dengan melipat kaki tegak dan mengikat kaki tersebut dan pantatnya dengan satu kain, dan melarang melakukan shalat dalam dua waktu yaitu setelah Shalat Subuh dan setelah Shalat Ashar.

AbuDaud:2064

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Umar bin Katsir bin Aflah], dari [Abu Muhammad], mantan budak Abu Qatadah, dari [Abu Qatadah], ia berkata; kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada tahun terjadinya perang Hunain. Kemudian tatkala kami bertemu, orang-orang muslim datang pergi. Ia berkata; kemudian saya melihat seorang laki-laki dari kalangan musyrikin telah mengalahkan seorang muslim. Ia berkata; kemudian aku mengitarinya hingga aku mendatanginya dari belakang. Kemudian aku menebasnya dengan pedang pada urat pundaknya. Kemudian ia menghadap kepadaku dan ia memelukku dan aku dapatkan darinya bau kematian. Kemudian ia mati dan melepaskanku. Lalu aku menyusul kepada Umar dan aku katakan kepadanya; bagaimana pendapat orang-orang? Ia berkata; terdapat perintah Allah. Kemudian orang-orang kembali dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk. Beliau mengatakan: "Barangsiapa yang membunuh seseorang dengan memiliki bukti maka baginya salabnya (segala yang melekat pada tubuhnya)." Abu Qatadah berkata; lalu aku berdiri kemudian aku katakan; siapakah yang memberikan persaksian untukku? Kemudian aku duduk, lalu beliau mengatakan hal tersebut yang kedua kalinya: "Barangsiapa yang membunuh seseorang dengan memiliki bukti, maka baginya salabnya (segala yang melekat pada tubuhnya)." Abu Qatadah berkata; lalu aku berdiri kemudian aku katakan; siapakah yang memberikan persaksian untukku? Kemudian aku duduk, lalu beliau mengatakan hal tersebut yang ketiga kalinya. Lalu aku berdiri dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Ada apa denganmu wahai Abu Qatadah?" Abu Qatadah berkata; lalu aku ceritakan kisah tersebut kepada beliau. Lalu terdapat seseorang yang berkata; ia benar wahai Rasulullah, dan salab orang yang terbunuh tersebut ada padaku maka relakan kepadanya! Lalu Abu Bakr Ash Shiddiq berkata; tidak, demi Allah, hal tersebut tidak terjadi, jika demikian ia menjatuhkan gelar singa diantara singa Allah yang bertempur membela Allah dan RasulNya, kemudian memberimu salabnya? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Ia benar, berikan kepadanya salab tersebut." Abu Qatadah berkata; kemudian beliau memberiku salab tersebut, lalu aku menjual baju zirah dan aku belikan kebun di antara Bani Salamah. Sesungguhnya hal tersebut merupakan harta pertama yang aku kumpulkan di masa Islam.

AbuDaud:2342

Telah menceritakan kepada kami [Mahbub bin Musa Abu Shalih], telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq Al Fazari], dari [Zaidah] dari [Al A'masy] dari [Al Mukhtar bin Shaifi], dari [Yazid bin Hurmuz], ia berkata; Najdah menulis surat kepada [Ibnu Abbas] ia bertanya mengenai ini dan ini -Yazid menyebutkan beberapa hal- dan mengenai budak, apakah ia mendapatkan fai`? Dan mengenai wanita, apakah mereka keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Dan apakah mereka mendapatkan bagian? Kemudian Ibnu Umar berkata; seandainya ia tidak melakukan perbuatan orang-orang yang bodoh maka aku tidak akan mengirim surat kepadanya. Adapun budak maka ia diberi pemberian, dan adapun para wanita maka mereka mengobati dan memberi minum.

AbuDaud:2351

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi], telah menceritakan kepada kami [Isa], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq], dari [Yazid bin Abu Habib], dari [Abu 'Ayyasy] dari [Jabir bin Abdullah], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Kurban menyembelih dua domba yang bertanduk dan berwarna abu-abu yang terkebiri. Kemudian tatkala beliau telah menghadapkan keduanya beliau mengucapkan: "INNII WAJJAHTU WAJHIYA LILLADZII FATHARAS SAMAAWAATI WAL ARDHA 'ALAA MILLATI IBRAAHIIMA HANIIFAN WA MAA ANA MINAL MUSYRIKIIN, INNA SHALAATII WA NUSUKII WA MAHYAAYA WA MAMAATII LILLAAHI RABBIL 'AALAMIIN, LAA SYARIIKA LAHU WA BIDZAALIKA UMIRTU WA ANA MINAL MUSLIMIIN. ALLAAHUMMA MINKA WA LAKA WA 'AN MUHAMMADIN WA UMMATIHI. BISMILLAAHI WALLAHU AKBAR" (Sesungguhnya aku telah menghadapkan wajahku kepada Dzat yang telah menciptakan langit dan bumi di atas agama Ibrahim dengan lurus, dan aku bukan termsuk orang-orang yang berbuat syirik. Sesungguhnya shalatku, dan sembelihanku serta hidup dan matiku adalah untuk Allah Tuhan semesta alam, tidak ada sekutu bagiNya, dengan itu aku diperintahkan, dan aku termasuk orang-orang yang berserah diri. Ya Allah, ini berasal dariMu dan untukMu, dari Muhammad dan ummatnya. Dengan Nama Allah, dan Allah Maha Besar).

AbuDaud:2413

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr bin Dinar], dari ['Atho`], dari [Habibah binti Maisarah], dari [Ummu Kurz Al Ka'biyyah], ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Untuk anak laki-laki dua kambing yang sama dan untuk anak perempuan satu kambing." Abu Daud berkata; saya mendengar Ahmad, ia berkata; mukafiatani yaitu yang sama atau saling berdekatan.

AbuDaud:2451

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Ubaidullah bin Abu Yazid], dari [ayahnya] dari [Siba' bin Tsabit], dari [Ummu Kurz], ia berkata; saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Biarkan burung berada pada tempatnya!" Aisyah berkata; dan saya mendengar beliau berkata: "Untuk anak laki-laki dua kambing yang sama dan untuk anak perempuan satu kambing tidak bermasalah bagi kalian apakah jantan atau betina."

AbuDaud:2452

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid], dari ['Ubaidullah bin Abu Yazid], dari [Siba' bin Tsabit], dari [Ummu Kurz], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Untuk anak laki-laki dua kambing yang sama dan untuk anak perempuan satu kambing." Abu Daud berkata; ini adalah hadits yang benar sedangkan hadits Sufyan adalah salah.

AbuDaud:2453

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdullah bin Dinar], dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menjual perwalian dan menghibahkannya.

AbuDaud:2530

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Khalaf], telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Sa'id Al Jurairi], dari [Abu Al Ward], dari [Ibnu A'bud], ia berkata; [Ali radliallahu 'anhu] berkata kepadaku; maukah aku ceritakan kepadamu dariku dan Fathimah anak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Ia termasuk keluarga yang paling beliau cintai. Aku katakan; ya. Ia berkata; sesungguhnya ia menarik alat untuk menyiram tanaman hingga membekas di tangannya, ia menyiram menggunakan geriba hingga membekas di lehernya, ia menyapu rumah hingga debu mengotori pakaiannya. Kemudian telah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beberapa orang pembantu, lalu aku katakan; seandainya engkau datang kepada ayahmu dan meminta pembantu kepadanya maka hal tersebut adalah lebih baik. Kemudian ia mendapati di sisi beliau terdapat sekelompok orang yang sedang berbincang-bincang. Lalu ia kembali, kemudian keesokan hari beliau datang kepadanya dan berkata: "Apakah keperluanmu?" kemudian Fathimah terdiam, lalu aku katakan; aku akan menceritkan kepada anda wahai Rasulullah, ia menarik alat untuk menyirami tanaman hingga membekas pada tangannya, ia menggendong geriba hingga membekas pada lehernya. Kemudian tatkala terdapat beberapa orang pembantu kepada anda maka aku memerintahkannya agar datang kepada anda dan minta pembantu kepada anda yang akan melindungi panas yang ia alami. Beliau berkata: "Bertakwalah engkau kepada Allah wahai Fathimah, dan tunaikanlah kewajiban Tuhanmu, dan laksanakanlah pekerjaan keluagamu. Kemudian apabila engkau bersiap untuk tidur maka bertasbihlah tiga puluh tiga kali, bertahmidlah tiga puluh tiga kali, dan bertakbirlah tiga puluh empat kali, sehingga berjumlah seratus. Maka hal tersebut lebih baik bagimu daripada seorang pembantu." Fathimah berkata; aku ridha kepada Allah dan rasulNya shallallahu 'alaihi wasallam. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad Al Marwazi], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri], dari [Ali bin Husain], dengan kisah ini. ia berkata; dan beliau tidak memberikan pembantu kepadanya.

AbuDaud:2595

Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah], dari [Khalid] dari [Yunus] dari [Ziyad bin Jubair] dari [ayahnya] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] dan aku mengira bahwa keluarga Ziyad telah mengabarkan kepadaku bahwa ia mengangkatnya hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Orang yang berkendaraan berjalan di belakang jenazah, orang yang berjalan kaki berjalan di belakangnya, dan di depannya, serta di samping kanan dan kirinya dekat dengannya. Dan janin yang keguguran dishalatkan dan didoakan untuk kedua orang tuanya agar diberi ampunan serta rahmat (kasih sayang) Allah."

AbuDaud:2766

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair], bahwa ia mendengar [Jabir] berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk duduk di atas kuburan dan mengecatnya serta membangun di atasnya. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Utsman bin Abu Syaibah?] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Ibnu Juraij] dari [Sulaiman bin Musa], dan dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dengan hadits ini. Abu Daud berkata; Utsman berkata; atau ditambahkan sesuatu di atasnya. Sedang Sulaiman bin Musa berkata; atau dituliskan sesuatu di atasnya. Dan Musaddad tidak menyebutkan dalam hadits tersebut; atau ditambahkan sesuatu di atasnya. Abu Daud berkata; dan tidak aku ketahui dari hadits Musaddad satu huruf yaitu wa an (dan untuk..).

AbuDaud:2807

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Habib Al Mu'allim] dari ['Atha` bin Abu Rabah] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa seseorang berdiri pada saat penaklukan Mekkah, kemudian berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya saya telah bernadzar untuk Allah, seandainya Allah menaklukkan Mekkah melalui anda maka saya akan melakukan shalat di Baitul Maqdis sebanyak dua raka'at. Beliau bersabda: "Shalatlah di sini!" Kemudian ia mengulang perkataannya kepada beliau. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Shalatlah di sini!" Kemudian ia mengulang perkataan kepada beliau. Maka beliau berkata: "Terserah engkau, jika demikian." Abu Daud berkata; telah diriwayatkan seperti itu dari [Abdurrahman bin 'Auf] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim]. Dan telah menceritakan kepada kami [Abbas Al 'Anbary] secara makna, telah menceritakan kepada kami [Rauh] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Yusuf bin Al Hakam bin Abu Sufyan] bahwasanya dia telah mendengar [Hafash bin Umar bin Abdurrahman bin Auf] dan [Amru], dan berkata Abbas bin Hannah, keduanya telah mengabarkan kepadanya dari [Umar bin Abdurrahman bin 'Auf] dari [seseorang dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] dengan hadits ini. Ia menambahkan; kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang telah mengutus Muhammad dengan kebenaran. Seandainya engkau melakukan shalat di sini niscaya hal tersebut mencukupkan bagimu shalat dari melakukan shalat di Baitul Maqdis." Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Al Anshari] dari [Ibnu Juraij], [Ja'far bin Umar] berkata; dan ['Amr bin Hayyah] berkata; dan ia telah mengatakan; mereka berdua mengabarkan kepadanya dari [Abdurrahman bin 'Auf] dan dari [seseorang dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam].

AbuDaud:2875

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Zaidah] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menjual buah dengan kurma secara takaran, dan dari penjualan anggur dengan kismis secara takaran, dan dari penjualan tanaman dengan gandum secara takaran.

AbuDaud:2917

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ulayyah] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menjual pohon kurma hingga matang (buahnya), dan dari menjual bulir hingga berwarna putih dan aman dari musibah, beliau melarang penjual dan pembeli.

AbuDaud:2924

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar An Namari] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Yazid? bin Khumair] dari [mantan budak Quraisy] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menjual rampasan perang hingga dibagi, dan dari menjual pohon kurma hingga terjaga dari musibah yang datang dan seseorang melakukan shalat tanpa mengikat pakaian.

AbuDaud:2925

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] dari [Hammad bin Salamah] dari [Humaid] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual anggur hingga menghitam, dan (melarang) menjual biji hingga mengeras.

AbuDaud:2927

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh], dan ini adalah lafazhnya. Mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari ['Atha` bin Yazid? Al Laitsi] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari dua macam jual beli dan dua pakaian. Adapun dua macam jual beli yaitu mulamasah (jual beli pakaian yang dilakukan oleh dua orang dengan cara menyentuhnya (lams) dari luar tanpa membukanya dan tidak mengetahui apa yang ada di dalamnya) dan munabadzah (seseorang berkata; lemparkan kepadaku apa yang ada padamu dan aku akan melemparkan sesuatu yang ada padaku, dan hal tersebut dianggap sebagai proses jual beli). Adapun dua pakaian adalah isytimal shamma` (melilitkan pakaian yang tidak ada tempat keluar untuk tangan) dan seseorang membungkus dirinya dengan satu kain dan membuka kemaluannya atau tidak ada sesuatupun kain yang menutupi kemaluannya. Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri], dari ['Atha` bin Yazid? Al Laitsi] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini. Ia menambahkan; dan isytimal shama` adalah berselimut dalam satu kain, meletakkan dua ujung kain pada pundaknya sebelah kiri, dan membuka sebelah kanan. Sedangkan munabadzah adalah dengan mengatakan; apabila aku lemparkan kepadamu pakaian ini maka telah sah jual beli. Dan mulamasah adalah menyentuh kain dengan tangannya dan tidak membukanya serta membalikkannya. Apabila ia menyentuhnya maka telah sah jual beli. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami ['Anbasah bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Amir bin Sa'dan bin Abu Waqqash] bahwa [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang dengan makna hadits Sufyan dan Abdurrazzaq seluruhnya.

AbuDaud:2933

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Isma'il], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] bahwa [Hammad] dan [Abdul Warits], telah menceritakan kepada mereka, seluruh mereka dari [Ayyub], dari [Abu Az Zubair], ia berkata; dari [Hammad] dan [Sa'id bin Mina`], dari [Jabir bin Abdullah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang muhaqalah (menjual gandum dalam bulirnya dengan gandum yang bersih), dan muzabanah (menjual kurma kering dengan ruthab, dan menjual anggur dengan kismis secara takaran), mukhabarah (menyewakan tanah kepada petani dengan upah sebagian hasil bumi seperti sepertiga atau seperempat), dan mu'awamah (menjual buah untuk beberapa tahun sebelum buah tersebut nampak). Sedang yang lainnya mengatakan; bai'us sinin. Kemudian lafazh mereka sama; dan dari tsunya (mengecualikan sesuatu yang tidak jelas dalam jual beli) dan memberikan keringanan dalam hal 'araya (menjual ruthab atau anggur di atas pohon dengan kurma atau kismis dengan menaksirnya).

AbuDaud:2955

Telah menceritakan kepada kami [Abu Hafsh Umar bin Yazid? As Sayyari], telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Al 'Awwam], dari [Sufyan bin Husain], dari [Yunus bin 'Ubaid] dari ['Atha`] dari [Jabir bin Abdullah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang muzabanah (menjual kurma kering dengan ruthab, dan menjual anggur dengan kismis secara takaran), dan muhaqalah (menjual gandum dalam bulirnya dengan gandum yang bersih) serta tsunya (mengecualikan sesuatu dalam jual beli) kecuali apabila diketahui.

AbuDaud:2956

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Sufyan], dari [Az Zuhri], dari [Salim], dari [ayahnya], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang menjual budak dan budak tersebut memiliki harta, maka hartanya adalah milik penjual, kecuali pembeli mensyaratkannya, dan barangsiapa yang menjual pohon kurma yang telah dikawinkan maka buahnya adalah untuk pembeli, kecuali pembeli mensyaratkannya." Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Umar] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan kisah seorang budak, dan dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan kisah pohon kurma. Abu Daud berkata; Az Zuhri dan Nafi' berselisih dalam empat hadits. Hadits ini adalah salah satunya.

AbuDaud:2977

Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Aban] telah menceritakan kepadaku [Yahya] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [Ayahnya] bahwa ia telah melarang dari pencampuran anggur dan kurma, pencampuran zahw (kurma mentah) dan kurma segar." Beliau bersabda: "Peraslah masing-masing secara tersendiri!" Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Qatadah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini."

AbuDaud:3217

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Qatadah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang minum langsung melalui mulut geriba (bejana), menaiki hewan jallalah dan mujatstsamah (hewan yang diikat kemudian dilempari hingga mati)." Abu Daud berkata, "Jallalah adalah hewan yang makan kotoran."

AbuDaud:3231

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Ibnu Abu Laila] ia berkata, "Saat [Hudzaifah] berada di Madain, ia pernah minta untuk diambnilkan minum, kemudian seorang pemimpin kaum datang membawa sebuah bejana yang terbuat dari perak, maka Hudzaifah pun melemparnya dengan bejana tersebut. kemudian ia berkata, "Aku tidak melempar dia dengan bejana tersebut melainkan karena aku telah melarangnya namun ia tidak berhenti, dan sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang dari menggunakan kain sutera, dibaj (pakaian yang bersulam sutera), dan minum dari bejana emas serta perak. Beliau bersabda: "Bejana tersebut untuk mereka di dunia dan untuk kalian di akhirat."

AbuDaud:3235

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah diberi susu yang telah dicampur dengan air, sementara di samping kanan beliau ada seorang badui, dan di samping kiri beliau ada Abu Bakr. Beliau kemudian minum dan memberikan kepada orang badui tersebut seraya berkata: "Dahulukan yang di samping kanan, dahulukan yang di samping kanan!"

AbuDaud:3238

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Maimun bin Mihran] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang mengkonsumsi semua binatang buas yang bertaring dan semua burung yang memiliki cakar."

AbuDaud:3309

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dari [Ibnu Abu Adi] dari [Ibnu Abu 'Arubah] dari [Ali bin Al Hakam] dari [Maimun bin Mihran] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Saat perang Khaibar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang makan daging binatang buas yang memiliki taring dan segala burung yang memiliki cakar."

AbuDaud:3311

Telah menceritakan kepada kami [Sahl bin Bakkar] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Ibnu Thawus] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] ia berkata, "Saat perang Khaibar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang makan daging keledai jinak, menaiki hewan jallalah dan meminum susunya."

AbuDaud:3316

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibrahim bin Abdullah bin Hunain] dari [Bapaknya] dari [Ali bin Abu Thalib] radliallahu 'anhu, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakai kain yang bersulam sutera, kain yang dicelup dengan warna kuning, memakai cincin emas dan membaca Al-Qur'an saat rukuk." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad] -yaitu Al Marwazi- berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ibrahim bin Abdullah bin Hunain] dari [Bapaknya] dari [Ali bin Abu Thalib] radliallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan redaksi hadits seperti ini. Ali berkata: ".. (beliau melarang) membaca Al-Qur'an saat rukuk dan sujud", Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Muhammad bin Amru] dari [Ibrahim bin Abdullah] dengan lafadz seperti ini dengan menambahkan, "Dan aku tidak mengatakan 'beliau melarang kalian' (maksudnya; Muhammad bin Amru menambahkan dalam riwayatnya bahwa Ali berkata; Rasulullah Shallahu 'Alaihi Wasallam melarangku dan aku tidak berkata beliau melarang kalian)."

AbuDaud:3525

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid bin Abdullah bin Mauhab Al Hamdani] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Al Mufadhdhal] -yaitu Ibnu Fadhalah- dari [Ayyasy bin Abbas Al Qitbani] dari [Abu Al Hushain] -yaitu Al Haitsam bin Syafi ia berkata, "Aku dan seorang sahabatku yang dipanggil dengan nama [Abu Amir], seorang laki-laki dari Al Ma'afir, keluar untuk melaksanakan shalat di Illiya. Mereka (penduduk setempat) mempunyai penasihat seorang laki-laki dari Al Azdi, ia biasa dipanggil dengan nama Abu raihanah, seorang sahabat Nabi." Abu Al Hushain berkata, "Sahabatku tersebut mendahuluiku datang ke masjid, lalu aku menyusul dari belakang dan duduk di sisinya. Ia lantas bertanya kepadaku, "Apakah kamu mendengar cerita [Abu Raihanah]?" Aku menjawab, "Tidak." Ia berkata, "Aku mendengar dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari sepuluh hal; mengikir gigi, membuat tato, mencabut alis, seorang laki-laki tidur dengan laki-laki lain dalam satu selimut tanpa ada kain pembatas, seorang wanita tidur dengan wanita lain dalam satu selimut tanpa ada kain pembatas, seorang laki-laki yang menambahi sutera pada bagian bawah kainnya seperti orang 'ajam (bukan arab), atau menjadikan pada kain di bagian pundaknya berupa sutera seperi orang 'ajam. Beliau juga melarang dari merampas harta orang lain, memakai kulit macan, dan mamakai cincin kecuali penguasa." Abu Dawud berkata " yang membuat hadits ini menyendiri dan berbeda dengan hadits lainnya adalah penyebutan lafadh; 'dan memakai cincin".

AbuDaud:3528

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] dan [Muslim bin Ibrahim] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Hubairah] dari [Ali radliallahu 'anhu] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangku memakai cincin emas, memakai kain yang bersulam sutera dan alas pelana yang berwarna merah."

AbuDaud:3530

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang Ash Shama (membungkus seluruh tubuh tanpa ada celah untuk tangan keluar) dan berihtiba (duduk di atas bokong dan mendekap kedua lutut menempel dada) dengan satu kain."

AbuDaud:3559

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Maimun Al Qannad] dari [Abu Qilabah] dari [Mu'awiyah bin Abu Sufyan] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang mengendarai macan dan mengenakan emas kecuali yang telah diputus-putus." Abu Dawud berkata, "Abu Qilabah belum pernah bertemu Mu'awiyah."

AbuDaud:3701

Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Utsman bin 'Abdurrahman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Fatimah binti Qais] berkata, "Pada suatu malam pernah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengakhirkan shalat isya` yang akhir, lalu beliau keluar dan bersabda: "Sesungguhnya yang menghalangiku (untuk segera keluar) adalah kisah yang diceritakan Tamim Ad Dari kepadaku dari seorang laki-laki yang berada di sebuah pulau dari gugusan pulau-pulau. Tamim berkata, "Saat itu tiba-tiba ada seorang wanita yang berambut panjang." Tamim selanjutnya bertanya, "Siapa kamu?" Ia menjawab, "Aku adalah Jasasah. Pergilah kamu ke istana itu." Tamim berkata, "Aku pun mendatanginya, ternyata di sana ada seorang laki-laki berambut panjang yang terikat dengan sebuah rantai. Tingginya menjulang antara langit dan bumi. Aku lalu bertanya, "Siapa kamu?" Ia menjawab, "Aku adalah Dajjal. Apakah telah ada seorang Nabi buta huruf yang diutus?" Aku menjawab, "Ya." Ia kembali bertanya, "Apakah orang-orang mentaatinya atau mengingkarinya?" Aku menjawab, "Orang-orang mentaatinya." Ia berkata, "Itu yang lebih baik bagi mereka." Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Abu Ya'qub] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdu Ash Shamad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] ia berkata; Aku mendengar [Husain Al Mu'allim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Buraidah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Amir bin Syurahil Asy Sya'bi] dari [Fatimah binti Qais] ia berkata; Aku mendengar tukang adzan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyeru 'Ash Shalatu Jami'ah (shalatlah berjamaah) ', maka aku keluar dan ikut shalat berjamaah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selesai dari shalatnya, beliau duduk sambil tertawa, beliau bersabda: "Hendaklah setiap orang tetap di tempat shalatnya (duduk)." Kemudian beliau melanjutkan sabdanya: "Apakah kalian tahu, kenapa aku kumpulkan kalian di sini?" Para sahabat, "Allah dan Rasul-Nya lebih tahu." Beliau bersabda: "Aku kumpulkan kalian bukan atas sesuatu yang membuat takut atau senang, namun aku kumpulkan kalian adalah karena Tamim Ad Dari, seorang lelaki Nashrani yang datang dan berbaiat masuk Islam, ia menceritakan kepadaku sebuah kisah yang mirip dengan cerita yang pernah aku ceritakan kepada kalian tentang Dajjal. Ia ceritakan kepadaku bahwasanya ia pernah menaiki sebuah perahu bersama tiga puluh laki-laki dari kaum Lakhm dan Judzam, mereka kemudian diombang-ambingkan oleh ombak selama satu bulan di tengah laut, sampai akhirnya mereka menepi ke sebuah pulau saat matahari terbenam. Mereka lantas duduk di sisi kapal mereka, setelah itu mereka bergegas memasuki pulau tersebut hingga akhirnya bertemu dengan binatang melata besar dan berbulu lebat. Mereka berkata, "Celaka engkau, siapa kamu ini!" binatang itu menjawab, "Aku adalah Jasasah. Temuilah laki-laki yang ada dalam sebuah gua, karena ia sangat berkeinginan untuk mendengar berita dari kalian." Tamim berkata, "Saat ia menyebut laki-laki, maka kami ketakutan jikalau dia adalah setan lalu kami cepat pergi hingga memasuki gua tersebut. Dan ternyata di dalamnya terdapat manusia yang paling besar yang pernah kami lihat, talinya sangat kuat, dan tangannya menyatu dengan leher (terikat dengan rantai)." Lalu perawi menyebutkan hadits tersebut dengan lengkap. Manusia besar (Dajjal) itu bertanya kepada mereka tentang Nakhl Baisan (nama tempat dekat Yordania), mata air Zughar (nama tempat di Syam) dan seorang Nabi yang buta huruf. Manusia besar itu berkata, "Aku adalah Al Masih Dajjal, dan hampir-hampir aku mendapat izin untuk segera keluar." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesunggunya ia (Dajjal) berada di laut Syam, atau laut Yaman. Bahkan ia akan muncul dari arah timur tempat ia berasal -beliau ucapkan hingga dua kali seraya menunjuk ke arah timur-. Fatimah berkata, "Aku hafal perkataan ini dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia menyebutkan hadits selengkapnya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Shadran] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Mujalid bin Sa'id] dari [Amir] ia berkata; [Fatimah bin Qais] menceritakan kepadaku bahwa pernah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat zhuhur kemudian naik ke atas mimbar, padahal sebelum hari itu beliau tidak penah naik ke atas mimbar tersebut kecuali di hari jum'at. Kemudian beliau menyebutkan kisah ini." Abu Dawud berkata, "Ibnu Shadran adalah orang Bashrah, ia pernah tenggelam di lautan bersama Ibnu Miswar, dan tidak ada yang selamat dari mereka selain dia." Telah menceritakan kepada kami [Washil bin Abdul A'la] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Fudhail] dari [Al Walid bin Abdullah bin Jumai'] dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] dari [Jabir] ia berkata, "Pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di atas mimbar: "Ketika ada beberapa orang berlayar di lautan, makanan mereka hilang (habis), lalu tampaklah oleh mereka sebuah pulau. Mereka pun menuju pulau tersebut untuk mencari roti, namun mereka dihadang oleh Jasasah." Aku (Walid bin Abdullah) lantas bertanya kepada Abu Salamah, "apa itu Jassasah?" Ia menjawab, "Seorang wanita yang rambutnya menutupi kulit dan kepalanya. Wanita itu berkata, "Dalam istana ini." Lalu ia menceritakan haditsnya, dan ia bertanya tentang Nakhl Baisan dan mata air Zughar, ia menjawab; "Dia adalah Al Masih", maka Abu Salamah berkata kepadaku; Dalam hadits ini ada beberapa lafadz yang tidak aku hafal. Abu Salamah berkata, "Jabir bersaksi bahwa laki-laki itu adalah Ibnu Shayyad." Aku berkata, "Tapi Ibnu Shayyad telah mati!" Jabir menjawab, "Meskipun ia telah mati." Aku bertanya lagi, "Ia juga telah masuk Islam." Jabir berkata, "Meskipun ia telah masuk Islam." Aku bertanya, "Ia juga telah masuk ke kota Madinah." Jabir menjawab, "Meskipun ia telah masuk kota Madinah."

AbuDaud:3767

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [hammad] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pena pencatat amal dan dosa itu diangkat dari tiga golongan; orang yang tidur hingga terbangun, orang gila hingga ia waras, dan anak kecil hingga ia balig."

AbuDaud:3822

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Zhabyan] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Didatangkan kepada Umar seorang wanita gila yang berbuat zina, Umar lalu minta masukan pendapat kepada orang-orang. Kemudian ia memerintahkan agar wanita itu dirajam. Wanita itu lalu dibawa melewati [Ali bin Abu Thalib] -semoga Allah meridhainya-, ia bertanya, "Ada apa dengan wanita ini?" orang-orang menjawab, "Wanita gila dari bani fulan, ia telah berbuat zina. Dan Umar memerintahkan agar ia dirajam saja." Ibnu Abbas berkata, "Ali kemudian berkata, "Bawalah ia kembali." Ali lantas mendatangi Umar dan berkata, "Wahai Amirul Mukminin, tidakkah engkau tahu bahwa pena pencatat amal itu diangkat dari tiga golongan manusia; orang gila hingga ia sembuh, orang tidur hingga ia terbangun dan anak kecil hingga ia balig?" Umar menjawab, "Tentu." Ali bertanya lagi, "Lalu kenapa wanita ini dirajam?" Umar menjawab, "Tidak apa-apa." Ali berkata, "Lepaskanlah ia." Ibnu Abbas berkata, "Umar kemudian membebaskan wanita tersebut. Lalu Umar pun bertakbir." Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] seperti hadits tersebut. Ia menyebutkan, "Hingga berakal." Dalam riwayat lain, "Orang gila hingga ia sadar." Perawi berkata, "Umar kemudian bertakbir." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Jarir bin Hazim] dari [Sulaiman bin Mihran] dari [Abu Zhabyan] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "(wanita) itu lalu dibawa melewati [Ali bin Abu Thalib] -yakni sama dengan hadits Utsman- ia berkata, "Tidakkah engkau ingat (wahai Amirul Mukminin) bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Pena pencatat dosa itu diangkat dari tiga golongan; orang gila hingga ia waras, orang tidur hingga ia terbangun dan anak kecil hingga bermimpi basah?" Umar menjawab, "Engkau benar." Lalu Umar melepaskan wanita itu."

AbuDaud:3823

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dari [Abu Al Ahwash]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] secara makna, dari [Atha bin As Sa`ib] dari [Abu Zhabyan] berkata; Hannad Al janbi berkata, "Pernah didatangkan kepada Umar seorang wanita yang berbuat zina, lalu ia memerintahkan agar wanita itu dirajam. Ketika Ali radliallahu 'anhu lewat, ia mengambil wanita itu dan melepaskannya. Umar lalu diberi kabar dengan kejadian tersebut, ia lantas berkata, "Pangilkanlah Ali agar ia menemuiku." [Ali radliallahu 'anhu] kemudian datang dan berkata, "Wahai Amirul Mukminin, engkau telah mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Pena pencatat amal dan dosa itu diangkat dari tiga golongan; anak kecil hingga ia balig, orang tidur hingga ia bangun dan orang gila hingga ia waras." Dan wanita ini adalah wanita gila dari bani Fulan. Mungkin saja perzinaan itu terjadi disaat gilanya kambuh." Umar menanggapi, "Aku tidak tahu." Ali langsung menimpali, "Aku juga tidak tahu."

AbuDaud:3824

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Khalid] dari [Abu Adh Dhuha] dari [Ali Alais Salam] dari nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Pena pencatat amal dan dosa itu diangkat dari tiga golongan; orang tidur hingga ia bangun, anak kecil hingga ia bermimpi dan orang gila hingga ia berakal." Abu Dawud berkata, "Hadits ini diriwayatkan oleh [Ibnu Juraij], dari [Al Qasim bin Yazid] dari [Ali radliallahu 'anhu], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Ia menambahkan di dalamnya, "dan kharif (orang yang kurang akalnya)."

AbuDaud:3825

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] secara makna, dari [Al Hakam] dari [Ibnu Abu Laila] berkata; [Musaddad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ali] ia berkata, "Fatimah mengeluh kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam perihal tangannya yang lecet. Suatu ketika didatangkan tawanan kepada beliau, maka Fatimah pun datang kepada beliau meminta (tawanan sebagai budak), namun ia tidak mendapati beliau. Akhirnya permintaan itu beliau sampaikan kepada 'Aisyah. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang, 'Aisyah menyampaikan hal itu kepada beliau. Akhirnya beliau dan 'Aisyah datang menemui kami yang waktu itu telah tidur. Maka kami pun bangun, tetapi beliau bersabda: "Tetaplah kalian di tempat kalian." Beliau datang dan duduk di antara kami, sehingga aku dapat merasakan dinginnya kedua telapak kaki beliau di dadaku. Beliau lalu bersabda: "Maukah aku tunjukkan kepada kalian sesuatu yang lebih berharga dari apa yang kalian minta? Jika kalian akan tidur maka bacalah tasbih sebanyak tiga puluh tiga, tahmid tiga puluh tiga dan takbir tiga puluh empat kali. Maka itu akan lebih baik bagi kalian dari seorang budak." Telah menceritakan kepada kami [Muammal bin Hisyam Al Yasykuri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Al Jurairi] dari [Abu Al Ward bin Tsumamah] ia berkata; [Ali] berkata kepada Ibnu A'bud, "Maukah jika aku sampaikan sebuah hadits dariku dan dari Fatimah puteri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Fatimah adalah anak kesayangannya, dan ia menjadi isteriku. Dia selalu menumbuk dengan gilingan hingga membekas pada tangannya, selalu mengambil air minum dengan geriba hingga membekas pada tengkuknya, selalu menyapu rumah hingga kotor bajunya, selalu masak dengan periuk hingga menghitam bajunya, hingga hal itu menjadikan dia kepayahan. Lalu kami mendengar bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kedatangan budak (tawanan). Maka aku berkata kepada Fatimah, "Sekiranya kamu mau datang kepada bapakmu dan meminta seorang budak, tentu itu akan cukup untuk membantumu." Lalu ia mendatangi beliau, tetapi waktu itu banyak orang-orang yang baru masuk Islam di sisi Nabi hingga membuatnya malu, ia pun kembali pulang. Keesokan harinya beliau datang menemui kami, sementara kami sedang berada di balik selimut. Beliau lantas duduk di sisi kepada Fatimah, tetapi Fatimah memasukkan kepalanya ke dalam selimut karena malu dengan bapaknya (Rasulullah). Akhirnya beliau bersabda: "Apa yang kamu butuhkan kemarin saat datang kepada keluarga Muhammad." Fatimah diam. Hal itu beliau ulangi hingga dua kali. Maka aku pun berkata, "Wahai Rasulullah, aku akan ceritakan kepadamu. Sesungguhnya Fatimah di sisiku selalu menumbuk dengan gilingan gingga membekas pada tangannya, selalu mengambil air dengan geriba hingga membekas pada tengkuknya, selalu menyapu rumah hingga bajunya kotor dengan debu dan selalu memasak dengan periuk hingga bajunya menghitam. Lalu sampai berita kepada kami engkau kedatangan budak (tawanan) atau pembantu, maka aku berkata kepadanya, 'Mintalah kepada Nabi seorang pembantu'. Lalu ia menyebutkan makna hadits Al Hakam dan menyempurnakan." Telah menceritakan kepada kami [Abbas Al Anbari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Amru] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Yazid bin Al Had] dari [Muhammad bin Ka'b Al Qurazhi] dari [Syabats bin Rib'i] dari [Ali Alaihissalam] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut. Di dalamnya ia (perawi) menyebutkan, "Ali berkata, "Aku tidak pernah meninggalkannya sejak aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kecuali pada malam perang Shiffin, pada akhir malam aku mengingatnya hinga aku pun membacanya."

AbuDaud:4403

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; aku mendengar ['Ashim Bin 'Amru Al Bajali] bercerita dari [seorang lelaki] di antara sekelompok kaum yang bertanya kepada [Umar Bin Al Khaththab]; "Kami datang kepadamu hanya untuk menanyakan kepadamu tentang tiga hal; tentang shalat sunnahnya seorang lelaki di rumah, tentang mandi dari junub dan tentang apa yang diperbolehkan bagi laki-laki dari istrinya yang sedang haid." Maka Umar menjawab; "Apakah kalian tukang sihir, kalian telah menanyakan kepadaku sesuatu yang tidak pernah ditanyakan oleh seorangpun sejak aku menanyakannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Daka dia berkata; "Shalat sunnahnya seorang lelaki di rumahnya adalah cahaya, maka barang siapa yang berkehendak terangilah rumahnya." Dan dia menerangkan tentang mandi dari junub; "Hendaknya mencuci kemaluannya kemudian berwudlu kemudian menyiram ke kepalanya sebanyak tiga kali" dan dia menerangkan tentang istri yang sedang haid; "Baginya adalah apa yang ada di atas kain (selain farji)."

ahmad:82

Telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] berkata; [bapakku] telah menceritakan kepada kami, ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abu Nadhrah] dari [Abu Sa'id], ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari membuat an nabidz di al jarr, dan kurma matang dengan kurma mentah, atau kurma dengan kismis jika keduanya dicampur."

ahmad:10568

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Abdul Hamid] berkata; telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Tamim bin Mahmud] dari [Abdurrahman bin Syibl] berkata; saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang tiga hal: dari mematuk (ketika bersujud) seperti burung gagak, dari membentangkan tangan seperti binatang buas (dalam bersujud) dan seseorang turun untuk duduk sebagaimana unta melakukan duduknya.

ahmad:14984

Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin 'Umar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid] dan [Muhammad bin Bakr] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Tamim bin Mahmud] dari [Abdurrahman bin Syibl] Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang tiga hal: mematuk (ketika bersujud) seperti burung gagak, membentangkan tangan seperti binatang buas (dalam bersujud) dan mengambil tempat duduk. Utsman berkata; maksudnya dalam masjidnya seperti unta yang mengambil tempat duduknya.

ahmad:15114

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadzdza`] dari [Maimun Al Qannad] dari [Abu Qilabah] dari [Mu'awiyah bin Abu Sufyan] sesungguhnya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang memakai kain yang terbuat dari macan tutul dan memakai emas kecuali yang sudah dalam keadaan potongan (dalam ukuran yang dimaafkan dalam syariat karena sangat sedikitnya misalnya dalam hiasan pedang atau kalung atau cincin bagi para wanita).

ahmad:16241

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] telah Mengabarkan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Al Harits bin Yazid] dari [Hanasy Ash-Shan'ani] dari [Ruwaifi' bin Tsabit] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang menggauli budak sampai dia haid dan dari orang yang sedang hamil sampai dia melahirkan isi perutnya."

ahmad:16379

Telah menceritakan kepada kami [Haiwah bin Syuraih] dan [Ahmad bin Abdul Malik] berkata; telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] telah menceritakan kepadaku [Bahir bin Sa'ad] dari [Khalid bin Miqdam] dari [Al Miqdam bin Ma'di Karib] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang sutra, emas dan kain penutup yang terbuat dari kulit harimau.

ahmad:16555

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Al Mufadlal bin Fadlalah] telah menceritakan kepadaku ['Ayyas bin 'Abbas] dari [Abu Al Hushain Al Haitsam bin Syufai] sesungguhnya telah mendengarnya, berkata; saya bersama sahabatku yang bernama [Abu 'Amir] keluar seseorang dari Ma'afir untuk shalat di 'Iliya', dia adalah seorang ahli kisah, seseorang dari Azd yang bernama [Abu Raihanah] dari kalangan sahabat, Abu Hushain berkata; "Lalu sahabat saya mendahuluiku, ke masjid, saya pun menemuinya, lalu saya duduk di sampingnya, dan dia bertanya kepadaku, "Apakah kamu mendapatkan kisah Abu Raihanah?" saya menjawab, "Tidak." Lalu dia berkata; saya mendengarnya berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang mengikir gigi, mentato, mencukur alis, seorang laki-laki yang tidur dengan laki-laki lainnya tanpa dengan pakaian. Seorang wanita yang tidur dengan wanita lainnya dalam satu selimut. Seorang laki-laki yang menjadikan bagian bawah pakaiannya dari sutra sebagaimana orang terkenal atau dia menaruhkannya pada kedua pundaknya sebagaimana orang asing, merampok dan menaiki kendaraan yang terbuat dari kulit macan dan memakai cincin kecuali penguasa."

ahmad:16577

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Tsa'labah], bahwa ia bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai bejana-bejana milik Ahli Kitab, maka beliau bersabda: "Jika kalian tidak menemukan kecuali bejana-bejana mereka itu, maka cuci dan memasklah dengannya." Dia juga bertanya kepada beliau mengenai daging Himar yang jinak, lalu beliau melarangnya, serta semua daging binatang yang buas dan bertaring."

ahmad:17065

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Adi] dari [Sulaiman] dari [Abu Tamimah] dari [Duljah bin Qais] bahwa [Al Hakam Al Ghifari] berkata kepada seorang laki-laki, atau seorang laki-laki telah berkata kepadanya, "Apakah engkau ingat ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang An Naqir, Al Muqayyar -atau salah satu dari keduanya-, Ad Duba dan Al Hantam?" Ia menjawab, "Ya, dan aku bersaksi atas itu." Abu 'Abdurrahman berkata; telah menceritakan kepadaku sebagian sahabat kami ia berkata, saya mendengar Arim berkata, "Tahukah kalian mengapa ia diberi nama Duljah?" Kami menjawab, "Kami tidak tahu." Ia lalu berkata, "Orang-orang membawanya berjalan ke Makah di tengah malam lalu Ibunya menaruhnya di Duljah, maka sejak itu ia diberi nama Duljah."

ahmad:17185

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [At Taimi] dari [Abu Tamimah] dari [Duljah bin Qais] bahwa seorang laki-laki berkata kepada [Al Hakam Al Ghifari] atau Al Hakam berkata kepada seorang laki-laki itu, "Apakah kamu ingat pada hari dimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang An Naqir, Al Muqayyar -atau salah satu dari keduanya-, Ad Duba dan Al Hantam?" Ia menjawab, "Ya, dan aku bersaksi atas itu."

ahmad:17187

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Najiyah Al Khuza'i] pemilik Unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; Saya bertanya, "Apa yang mesti saya lakukan terhadap Unta yang sekarat?" beliau menjawab: "Sembelihlah ia, dan celupkan kakinya ke dalam darahnya (sebagai tanda). Kemudian biarkan, dan hendaklah orang-orang memakannya."

ahmad:18180

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Mu'awiyah] yakni Ibnu Shalih, dari [Al Ala`] yakni Ibnul Harits, dari [Haram bin Hakim] dari [pamannya, Abdullah bin Sa'd] bahwa ia pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hal apa saja yang mewajibkan seseorang mandi. Kemudian tentang air yang keluar setelah keluarnya air mani, tentang shalat di rumahku, shalat di Masjid, dan tentang makan bersama wanita yang sedang haid. Maka beliau menjawab, "Sesungguhnya Allah tidak malu terhadap kebenaran. Adapun saya, jika melakukan ini dan itu, -beliau pun menyebutkan tentang mandi dan bersabda- saya berwudlu sebagaimana wudlu untuk shalat, kemudian saya mencucui kemaluanku -kemudian beliau menyebut tentang mandi-. Adapun air yang keluar setelah keluarnya mani, maka itu adalah Madzi, setiap laki-laki akan mengeluarkan madzi, karena itu, saya pun mencuci kemaluanku darinya, baru kemudian saya shalat. mengenai shalat di Masjid dan shalat di rumahku, maka kamu telah melihat betapa dekatnya rumahku dari Masjid, maka shalat di rumahku lebih aku sukai daripada shalat di rumah, kecuali shalat wajib. Kemudian mengenai makan bersama orang yang haid, maka makanlah bersamanya."

ahmad:18236

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Abu Hilal] dari [Abdullah bin Sawadah] dari [Anas bin Malik] -ia adalah seorang laki-lakid ari Bani Abdullah bin Ka'ab, ia berkata; Kuda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba-tiba menyerang kami, maka saya pun mendatangi beliau yang sedang makan. Maka beliau berkata: "Mendekat dan makanlah." saya berkata, 'Sesungguhnya, saya sedang berpuasa." Beliau bersabda: "Duduklah, saya akan menceritakanmu tentang shaum atau Shiyam. Sesungguhnya Allah 'azza wajalla meringankan setengah shalat untuk musafir. Dan meringankan shaum bagi Musafir, wanita hamil dan menyusui. Demi Allah, kedua hal itu telah disabdakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Keduanya atau salah satu dari keduanya berkata "Duhai, kemarilah, saya telah diberi makan dari makanan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Abu HIlal] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sawadah] dari [Anas bin Malik] seorang laki-laki dari Bani Abdullah bin Ka'ab dan bukan Al Anshari. Ia berkata; Kuda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba-tiba menyerang kami. Maka ia pun menyebutkan hadits itu. Abdullah berkata; Dan Telah menceritakannya kepada kami [Syaiban] Telah menceritakan kepada kami [Abu Hilal] ia berkata; Maka ia pun menyebutkan hadits semisalnya.

ahmad:18270

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata, saya mendengar [Simak bin Harb] berkata, saya mendengar [Abbad bin Khubaisy] menceritakan dari [Adi bin Hatim] ia berkata; Suatu ketika datanglah pasukan berkuda milik Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atau ia mengatakan; para utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yang ketika itu saya berada di 'Aqrab. Mereka kemudian menangkap (dan menawan) bibiku dan beberapa orang. Ketika mereka (pasukan berkuda muslimin) membawa para tawanan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka pun dibariskan di hadapan beliau. Saya berkata, "Wahai Rasulullah, utusan kami telah pergi jauh, dan anak-anak pun terputus dari keluarganya, sementara saya adalah seorang wanita tua yang lemah. Tak bisa melayani apa-apa. Berbuat baiklah padaku, semoga Allah berbuat baik pada Anda." Beliau bertanya: "Siapakah utusanmu?" wanita itu menjawab, " Itu si 'Adi bin Hatim." Beliau bersabda: "Orang yang telah lari dari Allah dan Rasul-Nya?" wanita itu berkata, "Berbuat baiklah padaku." Ketika seorang laki-laki kembali ke sisinya -kami lihat laki-laki itu adalah Ali-, ia berkata, "Mintalah biaya kepada beliau." (Adi bin Hatim) Berkata; kemudian wanita itu pun meminta kepada beliau dan beliau pun memerintahkan untuk memberinya. Kemudian wanita itu mendatangiku dan berkata, "Kamu telah berbuat sesuatu yang sebelumnya tidak pernah dilakukan oleh bapakmu. Datangilah ia denga perasaan suka atau benci. Dan sungguh, si Fulan telah mendatanginya dan ia pun mendapatkan bagian darinya. Dan si Fulan juga telah mendatanginya dan ia pun mendapatkan bagian darinya." (Adi) Berkata; Akhirnya aku pun mendatangi beliau dan ternyata di sisi beliau ada wanita dan anak-anak kecil. Ia menyebutkan kedekatan mereka dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, akhirnya aku tahu, bahwa watak beliau bukan seperti raja Kisra dan bukan pula Kaisar. Kemudian beliau bertanya kepadanya: "Wahai Adi bin Hatim, apa yang menyebabkanmu enggan untuk diikrarkan bahwa, tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah? Apakah ada Tuhan lain selain Allah? Apakah yang menyebabkanmu enggan untuk dikatakan, 'ALLAHU AKBAR (Allah Maha Besar)? Adakah yang lebih besar dari Allah 'azza wajalla?" Akhirnya (Adi bin Hatim) Berkata; Maka saya pun memeluk Islam. Dan saya pun melihat wajah beliau dipenuhi kegembiraan. Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya yang dimaksud mereka yang dimurkai adalah kaum Yahudi, dan yang dimaksud mereka yang tersesat adalah kaum Nasrani." Mereka (orang-orang yang berada di sekeliling beliau) pun meminta sesuatu kepada beliau. Maka beliau memuji Allah, dan membaca puji-pujian atas-Nya. Setelah itu beliau bersabda: "Wahai sekalian manusia, hendaklah kalian memberi dari kelebihan harta (yang dikaruniakan kepada kalian). Seorang yang mempunyai satu sha' memberi setengah sha', yang mempunyai satu genggam memberi setengah gengam, -Syu'bah berkata; sejauh apa aku ketahui, beliau berkata- (bahkan) yang memiliki satu biji kurma, memberi dengan setengah biji kurma. Sesungguhnya salah seorang dari kalian akan menjumpai Allah 'azza wajalla, sehingga Dia pun akan bertanya, 'Bukankah Aku telah menjadikanmu mendengar dan melihat? Bukankah Aku telah mengaruniakanmu harta dan anak? Lalu apa yang telah kamu persembahkan? ' Ia pun melihat ke depannya, ke belakang, ke samping kanannya dan ke samping kirinya, namun ia tidak mendapatkan sesuatu pun. Dan tidak ada yang bisa menjaga dari api neraka selain beramal karena mencari wajah-Nya. Karena itu, jauhkanlah diri kalian dari neraka meskipun hanya dengan setengah biji kurma. Dan jika kalian tidak mendapati, maka hendaklah berkata-kata dengan kalimat yang baik. Sesungguhnya saya tidak khawatir kefakiran akan menimpa kalian, Allah benar-benar akan menolong dan memberi kalian atau benar-benar akan membuka rezeki untuk kalian hingga seorang wanita melakukan safar dengan hewan tunggangannya antara Hirat dan Yatsrib -atau dengan redaksi- Yang banyak kalian khawatirkan yaitu pencurian terhadap wanita penggangnya." Muhammad bin Ja'far berkata; Syu'bah menceritakannya kepada kami hingga saya tidak lagi menghitungnya (seberapa kali ia menceritakannya), dan saya telah membacakan hadits itu kepadanya.

ahmad:18572

Telah menceritakan kepada kami [Bahz], telah menceritakan kepada kami [Aban bin Yazid], telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id] atau dari ['Imran bin Hushain] bahwa ia berkata; "Aku bersaksi atas nama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau melarang kita memakai pakaian sutera dan meminum dari hanatim."

ahmad:19005

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Ayyub], ia berkata; [Abu Qilabah] menceritakan padaku dengan hadits ini, lalu ia mengatakan padaku; "Apakah kamu tahu mengenai [orang] yang telah menyampaikan hadits kepadaku?." Ayyub berkata; Lalu Abu Qilabah menunjukiku dan aku mendatangi orang tersebut, lalu orang itu berkata; telah menceritakan padaku orang yang dekat denganku namanya [Anas bin Malik], ia berkata; Aku datang kepada Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam karena unta tetanggaku yang ditahan. Lalu aku berhenti karena beliau sedang makan dan beliau menawariku makan, namun aku memberitahukannya bila aku sedang berpuasa, beliau bersabda: "Teruskan atau lanjutkanlah! Aku kabarkan padamu bahwa Allah Tabaraka Wa Ta'ala menjadikan orang yang sedang musafir tapi berpuasa dan meneruskan shalat (tidak mengqasar), demikian juga wanita yang hamil dan menyusui bahwa mereka akan menyesal." Anas berkata; "Ketahuilah, akhirnya aku berbuka dan makan bersama dengan Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam ketika ia mengundangku untuk makan." Telah menceritakan kepada kami [Abdushamad], telah menceritakan kepada kami [Abu Hilal], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sawadah Al Qusyairi] dari [Anas bin Malik] salah seorang bani Ka'ab saudara dari bani Qusyair, ia berkata; "Kami iri dengan kuda Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam, lalu kami mendatangi beliau, sesampainya di sana beliau tengah keadaan makan, beliau lalu berkata kepadaku: "Mari makan!." Aku berkata; "Sungguh aku sedang berpuasa." Lalu ia menyebutkan hadits tersebut.

ahmad:19438

Telah menceritakan kepada kami [Yazid], telah menceritakan kepada kami [Al Jurairi] dari [Abu Salil], dia berkata; "Seorang laki-laki berhenti di majelis kami di Baqi'. Ia lantas berkata, telah menceritakan kepadaku [Ayahku] atau pamanku bahwa ia pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Baqi' tengah bersabda: "Barang siapa bersedekah dengan suatu sedekah, maka aku akan bersaksi untuknya pada hari Kiamat kelak." Ayah atau pamanku berkata; "Segera kuurai satu atau dua lembar kain surbanku. Aku ingin bersedekah dengan keduanya. Tapi, aku tertimpa sesuatu (sifat kikir) sebagaimana menimpa bani Adam yang lain. Segera kuikat kainku kembali. Tak lama Kemudian datanglah seorang laki-laki yang aku tak pernah melihatnya di Baqi' orang yang lebih legam, kuning, (atau sawo matang) dari pada dia. Ia melaju dengan sebuah unta yang tidak pernah kulihat di Baqi' ini seekor unta yang lebih bagus daripadanya. Ia lantas berkata; "Wahai Rasulullah, apakah ia (bernilai) sedekah? ' Beliau bersabda: "Ya." Laki-laki itu berkata; 'Ambillah unta ini." Ayah atau pamanku berkata; 'Kemudian seorang laki-laki membuntutinya lalu berkata, 'Orang ini telah bersedekah dengannya. Demi Allah, unta itu benar-benar lebih baik daripadanya." Dia berkata; 'Ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendengar hal itu lalu bersabda: "Kau salah, bahkan ia lebih baik daripada kamu dan dari padanya (maksudnya adalah unta disebutkan hingga tiga kali)." Kemudian beliau bersabda: "Celakalah para pemilik ratusan unta (beliau mengulangi hingga tiga kali)." Mereka berkata; "Kecuali siapa, wahai Rasulullah? ' Beliau bersabda: "Kecuali orang yang mengeluarkan hartanya seperti ini dan seperti ini." Beliau himpun kedua telapak tangannya dari kanan dan kirinya kemudian bersabda: "Sungguh beruntung orang yang zuhud lagi bekerja keras, " (beliau mengulangnya sampai tiga kali) Zuhud dalam kehidupan (dunia), bekerja keras dalam ibadah."

ahmad:19467

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Umar bin Farrukh] telah menceritakan kepada kami [Bistham Al Kufi] ia berkata; seorang badui pernah menjamu kami, lalu [seorang badui] bercerita dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa dirinya pernah melaksanakan shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau salam dengan dua kali salam, ke kanan dan ke kiri."

ahmad:19689

Telah menceritakan kepada kami [Yazid], telah mengabarkan pada kami [Mis'ar] dari [Ubaidullah bin Al Qibthiyah] dari [Jabir bin Samurah] dia berkata; "Apabila kami shalat di belakang Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam, kami mengucapkan "Assalaamu'alaikum" sambil memberikan isyarat dengan tangan ke kanan dan ke kiri, maka Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bertanya: "Kenapa orang-orang mengangkat tangannya seakan-akan ekor kuda yang kepanasan, hendaklah salah seorang dari kalian tenang dan menunjuk dengan tangannya di atas pahanya, kemudian memberikan salam atas sahabatnya ke kanan dan ke kiri."

ahmad:19876

Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq bin Muhammad Al Musayyibi] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Iyadl] dari [Yunus bin Yazid] berkata, [Ibnu Syihab] berkata, [Anas bin Malik] berkata, [Abu Dzar] menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Atap rumahku terbuka sementara aku berada di Makkah, Jibril Alaihis Salam lalu turun dan membelah dadaku, kemudian ia mencucinya dengan air zamzam, kemudian ia membawa mangkuk besar dari emas, penuh dengan hikmah dan keimanan, lalu ditumpahkan ke dalam dadaku dan menutupnya kembali. Ia memegang tanganku dan membawaku ke langit dunia. Ketika aku tiba di langit dunia, berkatalah Jibril kepada penjaga langit, 'Bukalah.' Penjaga langit itu bertanya, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini Jibril.' Penjaga langit itu bertanya lagi, 'Apakah anda bersama seseorang? ' Jibril menjawab, 'Ya, aku bersama Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.' Penjaga langit itu bertanya, 'Apakah dia diutus? ' Jibril menjawab, 'Ya.' Ketika penjaga langit itu membuka, kami menaiki langit dunia. Tiba tiba ada seorang laki-laki duduk di sebelah kanannya ada hitam-hitam (banyak orang) dan di sebelah kirinya juga ada hitam-hitam (banyak orang). Jika memandang ke kanan, laki-laki itu tertawa, dan jika memandang ke sebelah kirinya laki-laki itu menangis, lalu ia berkata, 'Selamat datang Nabi yang saleh dan anak laki-laki yang saleh.' Aku lalu bertanya kepada Jibril, 'Siapakah orang ini? ' Jibril menjawab, 'Ini adalah Adam dan hitam-hitam yang di kanan dan kirinya adalah adalah jiwa anak cucunya. Yang di sebelah kanan dari mereka itu adalah penghuni surga, dan hitam-hitam yang di sebelah kirinya adalah penghuni neraka.' Apabila berpaling ke sebelah kanannya ia tertawa, dan apabila melihat ke sebelah kirinya ia menangis, sampai Jibril menaikkan aku ke langit yang ke dua. Kemudian Jibril berkata kepada penjaganya, 'Bukalah.' Berkatalah penjaga itu kepadanya seperti apa yang dikatakan oleh penjaga pertama, lalu penjaga itu membukakannya." [Anas bin Malik] berkata, "Beliau menyebutkan bahwa di beberapa langit itu beliau bertemu dengan Adam, Idris, Musa, Isa, dan Ibrahim shalawatullahi alaihim, namun beliau tidak menetapkan bagaimana kedudukan (posisi) mereka, hanya saja beliau menyebutkan bahwa beliau bertemu dengan Adam di langit dunia dan Ibrahim di langit keenam." Anas melanjutkan, "Ketika Jibril Alaihis Salam dan Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam melewati Idris, Idris berkata, 'Selamat datang Nabi yang saleh dan saudara laki-laki yang saleh.' Aku (Rasulullah) bertanya, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini adalah Idris.' Aku melewati Musa lalu ia berkata, 'Selamat datang Nabi yang saleh dan saudara yang saleh.' Aku bertanya, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini adalah Musa.' Aku lalu melewati Isa dan ia berkata, 'Selamat datang saudara yang saleh dan Nabi yang saleh.' Aku bertanya, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini adalah Isa.' Aku lalu melewati Ibrahim, lalu ia berkata, 'Selamat datang Nabi yang saleh dan anak yang saleh.' Aku bertanya, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini adalah Ibrahim Alaisis Salam'." [Ibnu Syihab] berkata, [Ibnu Hazm] memberitahukan kepadaku bahwa [Ibnu Abbas] dan [Abu Habbah al-Anshari] keduanya berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku dibawa naik ke langit hingga sampai di Mustawa, dan aku mendengar goresan pena-pena.'

ahmad:20326

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Simak bin Harb] dari [Qabishah bin Al Hulb] dari [ayahnya], ia berkata; Saya melihat Nabi Shallallahu'alaihi wasallam meletakkan tangan kanan beliau diatas tangan kiri saat shalat dan saya melihat beliau menoleh ke kanan dan ke kiri.

ahmad:20962

Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah telah menceritakan kepada kami [Al 'Abbas bin Al Walid An Narsi] dan [Hannad bin Al Sari] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Simak] dari [Qobishoh bin Hulb] dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam mengimami kami, beliau memegang tangan kiri dengan tangan kanan dan beliau menoleh ke kedua sisinya; kanan dan kiri.

ahmad:20970

Telah bercerita kepada kami [Isma'il] telah memberitakan kepada kami ['Utsman Al Batti] dari ['Abdul Hamid bin Salamah] dari [ayahnya] bahwa Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam melarang seseorang mencocok laksana gagak, membentang laksana binatang buas dan menempati tempatnya saat shalat laksana unta menempati tempatnya."

ahmad:22640

Telah bercerita kepada kami [Husain] telah bercerita kepada kami [Syarik] dari [Abdullah bin Muhammad] dari ['Ali bin Husain] dari [Abu Rafi'] berkata: Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam berkurban dua kambing gibas kelabu, ikal dan dikebiri, beliau bersabda: "Salah satunya untuk orang yang bersaksi dengan kalimat tahudi dan yang kesampaian seruan sedangkan yang lain untukku dan keluargaku." Berkata Abu Rafi': Sepertinya Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam telah mencukupi kami.

ahmad:22740

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dan [Hajjaj] berkata, telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] dari [Humaid bin Nafi'] berkata, aku mendengar [Zainab binti Abu Salamah] berkata, "Sewaktu kerabat dekatnya [Ummu Habibah] meninggal, maka dia meminta bejana yang terbuat dari wewangian, kemudian dia mengusap kedua sikunya dan berkata, "Aku melakukan seperti ini karena sesuatu yang pernah aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." [Hajjaaj] berkata, "Sebab Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita Muslimah yang beriman dengan Allah dan hari akhir melakukan tahdid (tidak berhias) melebihi tiga hari kecuali karena kematian suaminya, yakni selama empat bulan sepuluh hari." Dan [Zainab] telah menceritakan kepadanya dari [Ibunya], dan dari [Zainab] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, atau seorang wanita dari isteri - isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

ahmad:25541

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidillah bin Abu Yazid] dari [ayahnya] dari [Siba' bin Tsabit] aku mendengar dari [Ummu Kurz Al Ka'biyah] yang menceritakan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata, "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berada di Hudaibiyah, sedangkan aku pergi meminta daging, untuk anak lelaki dua ekor kambing, dan untuk anak perempuan satu ekor kambing, tidak mengapa apakah (kambing) jantan maupun betina. Dia berkata dan aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Biarkanlah burung tetap berada pada sangkarnya."

ahmad:25888

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Atha'] dari [Habibah binti Maisarah] dari [Ummu Kurz Al Ka'biyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang sama sedangkan untuk anak perempuan satu ekor kambing." Abu 'Abdurrahman berkata, "Aku mendengar ayahku berkata, "Sufyan menyangkan 'Ubaidullah mendengar hadits ini dari Siba' bin Tsabit."

ahmad:25891

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dia berkata, telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Abu Yazid] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Siba' bin Tsabit] dari [Ummu Kurz] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda mengenai 'Akikah: "Untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang sama, sedangkan untuk anak perempuan satu ekor kambing."

ahmad:25892

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sufyan] dari [Manshur] dari [Rab'i] dari [Thariq bin 'Abdullah Al Muharibi] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kamu shalat maka janganlah kamu meludah ke sebelah kanan atau depanmu, namun meludahlah ke belakangmu atau ke kirimu jika keadaannya kosong, jika tidak bisa, maka seperti ini, " yaitu di bawah kakinya." Waqi' dan 'Abdurrazaq tidak menyebutkan, "Namun meludahlah ke belakangmu, " mereka berdua menyebutkan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku."

ahmad:25963

Telah menceritakan kepada kami [Abdus Shamad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ishaq Abu Ya'qub] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il Abu Abdurrahman bin 'Athiyah] dari neneknya [Ummu Athiyah] dia berkata, "Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sampai di Madinah, maka para wanita Anshar berkumpul di sebuah rumah. Umar bin Khatthab lalu diutus untuk menemui mereka, Umar kemudian berdiri di depan pintu dan memberi salam kepada mereka, mereka pun menjawab salamnya. Umar lalu berkata, "Aku adalah utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada kalian, " mereka menjawab, "Selamat datang wahai Rasulullah dan utusannya." Umar berkata, "Apakah kalian bersedia baiat untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu pun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak, tidak mengada-ngada dengan kedustaan yang diperbuat oleh tangan-tangan dan kaki-kaki kalian, serta tidak durhaka di dalam hal yang ma'ruf?" Mereka menjawab, "Ya." Kemudian Umar mengulurkan tangannya dari luar pintu, dan mereka pun mengulurkan tangan mereka dari dalam pintu, kemudian Umar berkata, "Ya Allah, saksikanlah." Umar kemudian menyuruh kami untuk keluar pada dua hari raya (idul fitri dan idul adha), baik seorang budak atau yang sedang haid, dan kami dilarang untuk ikut mengiringi jenazah dan tidak ada kewajiban shalat jumat. Kemudian aku bertanya kepadanya mengenai kedustaan dan tentang firman Allah: '(dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik) ' (Qs. Al Mumtahanah: 12), Umar menjawab, "Maksudnya adalah meratapi mayat."

ahmad:26046

Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Manshur] dari [Atha'] dari [Habibah binti Maisarah] dari [Ummu Kurz Al Ka'biyyah Al Khuzaiyyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang akikah: "Anak laki-laki dengan dua kambing dan anak perempuan dengan satu kambing."

ahmad:26103

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku [Atha'] dari [Habibah binti Maisarah] dari [Ummu Bani Kurz Al Ka'biyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Untuk bayi laki-laki dua ekor kambing dan untuk bayi perempuan satu ekor kambing."

ahmad:26105

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] dan [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Atha'] dari [Habibah binti Maisarah bin Abu Hutsaim] dari [Ummu Bani Kurz Al Ka'biyah] bahwa dia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hewan akikah, maka beliau bersabda: "Untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang layak, sedangkan untuk anak perempuan satu ekor kambing." Aku bertanya kepada Atha', "Apa maksud dari mukafatani (yang layak)?" Dia lalu menjawab, "Yaitu yang sama." [Hajjaj] menyebutkan dalam haditsnya, "Dan domba lebih aku sukai daripada kambing kacang (sejenis kambing yang kecil), dan jantan lebih aku sukai daripada yang betina." Dia berkata, "kami lebih suka jika jumlahnya lebih banyak darinya."

ahmad:26106

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah bin Abu Yazid] dari [Siba' bin Tsabit] bahwa [Muhammad bin Tsabit bin Siba'] telah mengabarkan kepadanya, bahwa [Ummu Kurz] telah mengabarkan kepadanya, bahwa dia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hewan akikah, maka beliau bersabda: "Anak laki-laki diakikahi dengan dua ekor kambing sedangkan anak perempuan dengan satu ekor kambing. Dan kalian tidak berdosa apakah kambing iti jantan atau betina." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah bin Abu Yazid] bahwa [Siba' bin Tsabit bin Amru] dari [Muhammad bin Tsabit bin Siba'] telah mengabarkan kepadanya, bahwa [Ummu Kurz] telah mengabarkan kepadanya, bahwa dia bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hewan akikah…kemudian dia menyebutkan hadits tersebut."

ahmad:26107

Telah menceritakan kepada kami [Adam] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata, telah menceritakan kepadaKu [Ibnu Al Ashbahani] berkata; aku mendengar [Abu Shalih Dzakwan] menceritakan dari [Abu Sa'id Al Khudri]; kaum wanita berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "kaum lelaki telah mengalahkan kami untuk bertemu dengan engkau, maka berilah kami satu hari untuk bermajelis dengan diri tuan" Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjanji kepada mereka satu untuk bertemu mereka, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi pelajaran dan memerintahkan kepada mereka, diantara yang disampaikannya adalah: "Tidak seorangpun dari kalian yang didahului oleh tiga orang dari anaknya kecuali akan menjadi tabir bagi dirinya dari neraka". Berkata seseorang: "bagaimana kalau dua orang?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Juga dua". Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Ghundar] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdurrahman Al Ashbahani] dari [Dzakwan] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan dengan sanad seperti ini dari [Abdurrahman Al Ashbahani] berkata; aku mendengar [Abu Hazm] dari [Abu Hurairah] berkata: "Tiga orang yang belum baligh".

bukhari:99

Telah menceritakan kepada kami [Abdul 'Aziz bin 'Abdullah Al Uwaisy] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Sa'd] dari [Syihab] bahwa ['Atha' bin Yazid] mengabarkan kepadanya bahwa [Humran] mantan budan 'Utsman mengabarkan kepadanya, bahwa ia telah melihat ['Utsman bin 'Affan] minta untuk diambilkan bejana (berisi air). Lalu dia menuangkan pada telapak tangannya tiga kali lalu membasuh keduanya, lalu ia memasukkan tangan kanannya ke dalam bejana lalu berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung, kemudian membasuh wajahnya tiga kali, kemudian membasuh kedua tangan hingga siku tiga kali, kemudian mengusap kepala, kemudian membasuh kedua kakinya tiga kali hingga kedua mata kaki. Setelah itu ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berwudlu seperti wudluku ini, kemudian dia shalat dua rakaat dan tidak berbicara antara keduanya, maka dosanya yang telah lalu akan diampuni." Dan dari [Ibrahim] berkata, [Shalih bin Kaisan] berkata, [Ibnu Syihab] berkata. Tetapi ['Urwah] menceritakan dari [Humran], "Ketika ['Utsman] berwudlu, dia berkata, "Maukah aku sampaikan kepada kalian sebuah hadits yang kalau bukan karena ada satu ayat tentu aku tidak akan menyampaikannya? Aku pernah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang laki-laki berwudlu dengan membaguskan wudlunya kemudian mengerjakan shalat, kecuali akan diampuni (dosa) antara wudlunya dan shalatnya itu hingga selesai shalatnya." 'Urwah berkata, "Ayat yang dimaksud adalah: '(Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah kami turunkan…) ' (Qs. Al Baqarah: 159).

bukhari:155

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bakar bin Hafsh] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] berkata, "Aku pernah mandi junub bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam satu bejana." Dan dari ['Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] seperti itu."

bukhari:255

Telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin 'Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi'b] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu 'Umar] berkata, "Ada seseorang bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Apa yang harus dikenakan oleh seseorang saat ihram?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Dia tidak boleh mengenakan baju, celana, mantel dan tidak boleh pula pakaian yang diberi minyak wangi atau wewangian dari daun tumbuhan. Dan siapa yang tidak memiliki sandal, ia boleh mengenakan sepatu tapi hendaklah dipotong hingga berada dibawah mata kaki." Dan dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti ini juga."

bukhari:353

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari ['Atha' bin Yazid Al Laitsi] dari [Abu Ayyub Al Anshari], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian mendatangi masuk ke dalam WC, maka janganlah kalian menghadap ke arah kiblat dan jangan pula membelakanginya. Tetapi menghadaplah ke timurnya atau ke baratnya." Abu Ayyub berkata, "Ketika kami datang ke Syam, kami dapati WC rumah-rumah di sana dibangun menghadap kiblat. Maka kami alihkan dan kami memohon ampun kepada Allah Ta'ala." Dan dari [Az Zuhri] dari ['Atha] berkata, aku mendengar [Abu Ayyub] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti ini."

bukhari:380

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari [Humaid bin 'Abdurrahman] dari [Abu Sa'id] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat ludah pada arah kiblat masjid, beliau lalu menggosoknya dengan batu kerikil. Kemudian beliau melarang seorang laki-laki meludah ke arah depan atau sebelah kanannya. Tetapi hendaklah ia melakukannya ke arah kiri atau ke bawah kaki kirinya." Dan dari [Az Zuhri] ia mendengar [Humaid] dari [Abu Sa'id] seperti ini."

bukhari:397

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Abbad bin Tamim] dari [Pamannya] bahwa dia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbaring di dalam masjid dengan meletakkan satu kakinya di atas kaki yang lain." Dan dari Ibnu Syihab dari Sa'id bin Al Musayyab berkata, "'Umar dan 'Utsman juga melakukan hal serupa."

bukhari:455

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Khalil] telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Mushir] dari [Al A'masy] dari [Muslim] -yakni Abu Shubaih- dari [Masruq] dari ['Aisyah], bahwa telah disebutkan di sisinya tentang sesuatu yang dapat memutuskan shalat, orang-orang mengatakan, 'Yang dapat memutus shalat diantaranya adalah anjing, keledai dan wanita.' Maka 'Aisyah pun berkata, "Sungguh kalian telah menganggap kami (kaum wanita) sebagaimana anjing. Sungguh aku pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat, sementara aku berbaring di atas tikar antara beliau dan dengan arah biblatnya. Saat aku ada keperluan dan aku tidak ingin menghadapnya, maka aku pergi dengan pelan-pelan." Dan dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah] seperti ini."

bukhari:481

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaid bin Isma'il] dari [Abu Usamah] dari ['Ubaidullah] dari [Khubaib bin 'Abdurrahman] dari [Hafsh bin 'Ashim] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari dua macam jual beli, dua cara berpakaian dan dua shalat. Beliau melarang shalat setelah Shubuh sampai terbit matahari dan setelah 'Ashar sampai matahari terbenam. Melarang dari pakaian shama` dan duduk ihtiba` dengan satu kain sehingga menghadapkan kemaluannya ke langit. Dan beliau juga melarang dari jual beli Al Munabadzah dan Al Mulasamah."

bukhari:549

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Abdul Wahhab] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdul Hamid] sahabatnya Az Zayadi, ia berkata, aku mendengar ['Abdullah bin Al Harits] berkata, "Pada suatu hari ketika jalan penuh dengan air dan lumpur akibat hujan, [Ibnu 'Abbas] menyampaikan khuthbah kepada kami. Saat mu'adzin mengucapkan 'Hayya 'Alashshalaah' (Marilah mendirikan shalat) ia perintahkan kepadanya untuk mengucapkan: 'Shalatlah di tempat tinggal masing-masing'. Maka orang-orang pun saling memandang satu sama lain seakan mereka mengingkarinya. Maka Ibnu 'Abbas berkata, "Seakan kalian mengingkari masalah ini. Sesungguhnya hal yang demikian ini pernah dilakukan oleh orang yang lebih baik dariku, yakni Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan sesungguhnya itu merupakan kewajiban ('azimah) dan aku enggan untuk mengungkapkannya kepada kalian." Dan dari [Hammad] dari ['Ashim] dari ['Abdullah bin Al Harits] dari [Ibnu 'Abbas] seperti itu. Hanya saja ia menambahkan bahwa Ibnu Abbas berkata, "Aku tidak mau untuk membuat kalian berdosa, kalian mendatangi shalat sementara lutut kaki kalian penuh dengan lumpur."

bukhari:628

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] berkata, telah mengabarkan kepada kami ['Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia telah mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di dalam shalat membaca do'a: 'ALLAHUMMA INNII A'UUDZU BIKA MIN 'ADZAABIL QABRI, WA A'UUDZU BIKA MIN FITNATIL MASIIHID DAJJAAL, WA A'UUDZU BIKA MIN FITNATIL MAHYAA WA FITNATIL MAMAAT. ALLAHUMMA INNII A'UUDZU BIKA MINAL MA'TSAMI WAL MAGHRAM (Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari siksa kubur dan aku berlindung kepada-Mu dari fitnah Al Masihid Dajjal, dan aku berlindung kepada-Mu dari fitnah kehidupan dan fitnah kematian. Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan dosa dan hutang) '. Tiba-tiba ada seseorang berkata kepada beliau, "Kenapa tuan banyak meminta perlindungan dari hutang?" Beliau menjawab, "Sesungguhnya seseorang apabila berhutang dia akan cenderung berkata dusta dan berjanji lalu mengingkarinya." Dan dari Az Zuhri ia berkata, 'Urwah bin Az Zubair telah mengabarkan kepadaku, bahwa 'Aisyah? radliallahu 'anha berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalatnya meminta perlindungan dari fitnah Dajjal."

bukhari:789

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Abdul Malik bin 'Umair] dari [Warrad] penulisnya Al Mughirah bin Syu'bah, berkata, " [Al Mughirah bin Syu'bah] meminta aku untuk menulis (hadits) buat dikirim kepada Mu'awiyyah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a setiap selesai dari shalat fardlu: 'LAA ILAAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI'IN QADIIR. ALLAHUMMA LAA MAANI'A LIMA A'THAITA WA LAA MU'THIYA LIMA MANA'TA WA LAA YANFA'U DZAL JADDI MINKAL JADDU (Tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah, yang Tunggal dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya segala kerajaan, dan milik-Nya segala pujian. Dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, tidak ada yang dapat menahan dari apa yang Engkau berikan dan dan tidak ada yang dapat memberi dari apa yang Engkau tahan. Dan tidak bermanfaat kekayaan orang yang kaya di hadapan-Mu sedikitpun) '." [Syu'bah] berkata dari ['Abdul Malik bin 'Umair] dengan lafadz seperti ini. Dan dari [Al Hakam] dari [Al Qasim bin Mukhaimirah] dari [Warrad] dengan seperti ini juga. Al Hasan berkata, "Al Jaddu artinyaadalah kekayaan."

bukhari:799

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Abdul Wahhab] berkata, [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Ummu 'Athiyyah] berkata, "Nabi kami shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk mengeluarkan para gadis remaja kami dan wanita-wanita yang dipingit di rumah." Dan dari [Ayyub] dari [Hafshah] seperti riwayat ini juga. Dalam hadits Hafshah ditambahkan, beliau bersabda. Atau Ummu 'Athiyyah berkata, "Para gadis remaja kami dan wanita-wanita yang dipingit di rumah, dan wanita-wanita hadi menjauhi tempat shalat."

bukhari:921

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dan ['Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu 'Umar], bahwa ada seseorang bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang shalat malam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat malam itu dua rakaat dua rakaat. Jika salah seorang dari kalian khawatir akan masuk waktu shubuh, hendaklah ia shalat satu rakaat sebagai witir (penutup) bagi shalat yang telah dilaksanakan sebelumnya." Dan dari Nafi' bahwa 'Abdullah bin 'Umar memberi salam di antara satu rakaat dan dua rakaat witir hingga dia menuntaskan sebagian keperluannya."

bukhari:936

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata, Aku mendengar [Az Zuhriy] dari [Salim] dari [bapaknya] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menggabungkan (menjama') shalat Maghrib dan shalat 'Isya' bila terdesak (tergesa-gesa) dalam perjalanan". Dan berkata, [Ibrahim bin Thohman] dari [Al Husain Al Mu'alim] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menggabungkan shalat Zhuhur dan shalat 'Ashar bila sedang dalam perjalanan dan menggabungkan shalat Maghrib dan shalat 'Isya'. Dan dari [Husain] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Hafsh bin 'Ubaidullah bin Anas] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menggabungkan shalat Maghrib dan shalat 'Isya' dalam perjalanan". Hadits ini diikuti pula oleh ['Ali bin Al Mubarak] dan [Harb] dari [Yahya] dari [Hafsh] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjama'.

bukhari:1041

Telah menceritakan kepada kami [Hamid bin 'Umar] telah menceritakan kepada saya [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Ummu 'Athiyyah radliallahu 'anha] berkata: Ketika salah satu puteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar seraya berkata: "Mandikanlah dengan mengguyurkan air yang dicampur dengan daun bidara tiga kali, lima kali atau lebih dari itu jika kalian anggap perlu dan jadikanlah yang terakhirnya dengan kafur barus (wewangian) atau yang sejenis dari kapur barus (kamper). Dan bila kalian telah selesai beritahu aku". Berkata, Ummu 'Athiyyah radliallahu 'anha: "Ketika kami telah selesai, kami memberi tahu Beliau, kemudian Beliau memberikan kain, Beliau kepada kami seraya berkata: "Pakaikanlah ini kepadanya". Dan dari [Ayyub] dari [Hafshah] dari [Ummu 'Athiyyah radliallahu 'anha] dan dia berkata, bahwa Beliau bersabda: "Mandikanlah ia tiga kali, lima kali, tujuh kali atau lebih dari itu jika kalian anggap perlu ". Berkata, Hafshah telah berkata, Ummu 'Athiyyah radliallahu 'anha: "Kami kepang rambut kepala puteri Beliau dengan tiga kepang".

bukhari:1180

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Al Musayyab] dan [Abu Salamah] bahwa keduanya menceritakan kepadanya dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata,: Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mengumumkan kepada kami kematian An-Najasyi, Penguasa Negeri Habasyah pada hari kematiannya lalu berkata,: "Mohonkanlah ampun buat saudara kalian". Dan dari [Ibnu Syihab] berkata, telah menceritakan kepada saya [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata,: Bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam membariskan mereka di tanah lapang kemudian Beliau bertakbir empat kali".

bukhari:1242

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Hilal] dia adalah Al Wazzan dari ['Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika beliau sakit yang setelah itu beliau tidak bangun lagi (wafat): "Allah melaknat orang-orang Yahudi dan Nashrani disebabkan mereka menjadikan quburan para nabi mereka sebagai masjid". 'Aisyah radliallahu 'anha; "Kalau bukan karena ada sabda beliau tersebut tentu aku pindahkan qubur beliau (dari dalam rumahnya), namun aku tetap khawatir nantinya akan dijadikan masjid". Dan dari Hilal berkata; "'Urwah bin Az Zubair pernah memberikan kuniyah (nama panggilan yang dinisbatkan kepada anak) kepadaku namun aku tidak punya anak."

bukhari:1301

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Hakim bin Hiram radliallahu 'anhu] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata,: "Tangan yang diatas lebih baik dari pada tangan yang di bawah, maka mulailah untuk orang-orang yang menjadi tanggunganmu dan shadaqah yang paling baik adalah dari orang yang sudah cukup (untuk kebutuhan dirinya). Maka barangsiapa yang berusaha memelihara dirinya, Allah akan memeliharanya dan barangsiapa yang berusaha mencukupkan dirinya maka Allah akan mencukupkannya". Dan dari [Wuhaib] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam seperti ini".

bukhari:1338

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ghurair Az Zuhri] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dari [bapaknya] dari [Shalih bin Kaisan] dari [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Amir bin Sa'ad] dari [bapaknya] berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memberikan suatu harta dari shadaqah sedangkan saat itu aku sedang duduk di tengah-tengah mereka. Saat itu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam membiarkan dan tidak memberi seorang pun dari mereka, padahal orang itu adalah yang paling menakjubkan aku diantara mereka yang hadir. Maka aku menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan aku mendekati beliau seraya aku bertanya: "Wahai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, bagaimana dengan si fulan?. Demi Allah sungguh aku memandangnya dia sebagai seorang mu'min. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam membalas: "atau dia muslim?". Kemudian aku terdiam sejenak lalu aku terdorang untuk lebih mengetahui apa yang dimaksud Beliau Shallallahu'alaihiwasallam, maka aku ulangi ucapanku: "Wahai Rasululloh Shallallahu'alaihiwasallam bagaimana dengan si fulan?". Demi Allah, sungguh aku memandangnya sebagai seorang mu'min. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam membalas: atau dia muslim? Aku masih terdiam sejenak lalu aku terdorang lagi untuk lebih memastikan apa yang dimaksudnya hingga aku ulangi lagi pertanyaanku: "Wahai Rasululloh Shallallahu'alaihiwasallam bagaimana dengan si fulan?". Demi Allah, sungguh aku memandangnya sebagai seorang mu'min. Lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam menjelaskan: "Sungguh aku memberikan kepada seseorang atau selain dia lebih aku sukai dari pada memberi kepada dia karena aku takut kalau dia akan dicampakkan mukanya ke neraka". Dan dari [bapaknya] dari [Shalih] dari [Isma'il bin Muhammad] bahwa dari berkata; Aku mendengar [bapakku] menceritakan sepereti ini yang dia ceritakan dalam hadits yang diceritakannya: Maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memukulkan kedua tangannya lalu mengumpulkannya diantara leher dan pundaknya kemudian bersabda: "Dengarlah Sa'ad, sungguh aku memberikan kepada seseorang ….". Berkata, Abu 'Abdullah Al Bukhariy: (QS. Asy-Syu'ara ayat 94) artinya: "Dibalik (wajah mereka) lalu dibenamkan". Sedangkan (Al Mulk ayat 22) artinya: "Seseorang dikatakan terjungkal bila perbuatannya tidak realistis dan jika dia benar berbuat kamu akan mengatakannya Allah menjungkalkan wajah orang itu begitu juga aku".

bukhari:1384

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin 'Abdullah] bahwa [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melaksanakan hajji tamattu saat hajii wada' dengan dengan menggabungkan niat (berihram) 'umrah dan hajjinya dan Beliau membawa hewan qurban. Beliau menggiring hewan qurbannya dari Dzul Hulaifah lalu Beliau memulai berihram dengan niat 'umrah lalu berihram untuk hajji. Sedangkan orang-orang berhajji tamattu' bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dengan niat ihram 'umrah untuk pelaksanaan hajji mereka. Diantara mereka ada yang membawa hewan qurban dan ada yang tidak membawa hewan qurban. Ketika Nabi Shallallahu'alaihiwasallam tiba di Makkah, Beliau berkata, kepada orang banyak: "Barangsiapa dari kalian yang membawa hewan qurban maka baginya tidak halal suatu apapun yang diharamkan baginya hingga dia menyelesaikan seluruh manasik hajjinya dan siapa dari kalian yang tidak membawa hewan qurban hendaklah dia thawaf di Ka'bah Baitullah dan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah kemudian dia memotong rambutnya lalu bertahallul. Kemudian dia berihram untuk hajji. Dan siapa yang tidak memiliki hewan qurban hendaklah dia shaum (puasa) selama tiga hari pada masa pelaksanaan hajji dan tujuh hari jika telah kembali kepada keluarganya. Sesuatu yang harus dilakukannya ketika tiba di Makkah adalah thawaf mencium Ar-Rukun (Al Hajar Al Aswad) yang thawaf nya itu dengan berjalan cepat pada tiga putaran dan berjalan biasa pada empat putaran lainnya, kemudian setelah menyelesaikan thawaf nya di Ka'bah Baitullah itu supaya dia shalat dua raka'at dibelakang maqam Ibrahim, kemudian salam dan setelah selesai hendaklah dia menuju bukit Ash-Shafaa lalu melaksanakan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah tujuh putaran, lalu tidak menghalalkan apa yang diharamkan baginya hingga menyelesaikan manasaik hajjinya dan menyembelih hewan qurban pada hari Nahar. Setelah itu dia bertolak menuju Makkah, lalu thawaf, maka menjadi halallah segala sesuatu yang sebelumnya diharamkan baginya. Maka mereka yang berqurban dan membawa hewan qurban melakukan seperti yang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lakukan". Dan dari ['Urwah] bahwa ['Aisyah radliallahu 'anha] mengabarkannya dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dalam pelaksanaan haji tamattu' dengan niat 'umrah dalam pelaksanaan hajji Beliau, maka orang-orang berhajji tamattu' bersama Beliau sebagaimana yang dikabarkan kepadaku oleh Salim dari Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam.

bukhari:1578

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dari [Abu Qalabah] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam melaksanakan shalat Zhuhur di Madinah empat raka'at dan shalat 'Ashar di Dzu Hulaifah dua raka'at. Dan dari Ayyub dari seseorang dari Anas radliallahu 'anhu; Kemudian Beliau bermalam sampai pagi lalu shalat Shubuh, lalu mengendarai tunggangannya hingga sampai di Al Baida', Beliau berihram untuk 'umrah sekaligus hajinya (menggabungkannya) ".

bukhari:1600

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhriy] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Salim] berkata; [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] berkata: "Tidak cukupkah bagi kalian sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila seorang dari kalian terhalang melaksanakan haji, maka hendaklah dia thawaf di Ka'bah Baitullah lalu sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah kemudian bertahallul dari segala sesuatu hingga dia melaksanakan hajinya pada tahun berikutnya, dan dia menyembelih hewan qurban atau shaum jika tidak membawa hewan qurban?". Dan dari ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] berkata, telah menceritakan kepada saya [Salim] dari [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] seperti hadits ini".

bukhari:1682

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada saya [Syibil] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] berkata, telah menceritakan kepada saya ['Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'ab bin 'Ujrah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya sedang pada wajahnya banyak berjatuhan serangga. Beliau bertanya: "Barangkali kamu terkena serangga (kutu di kepala)?". Dia menjawab: "Benar". Maka Beliau memerintahkannya agar mencukur rambutnya. Saat itu Beliau sedang berada di Hudaibiyah dan belum menjelaskan kepada mereka bahwa mereka harus bertahallul disana sedangkan Beliau sangat ingin agar mereka dapat memasuki Makkah. Maka Allah menurunkan ayat tentang fidyah. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya agar bershadaqah sebanyak faraq (tiga sha') atau berqurban dengan seekor kambing atau shaum tiga hari. Dan dari [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Warqa'] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] telah mengabarkan kepada kami ['Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'ab bin 'Ujrah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya (Ka'ab bin 'Ujrah radliallahu 'anhu) dalam keadaan wajahnya dipenuhi kutu yang berjatuhan, dan terus seperti diatas.

bukhari:1689

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada lima jenis hewan yang tidak berdosa bagi orang yang sedang berihram untuk membunuhnya". Dan dari ['Abdullah bin Dinar] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda, telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Zaid bin Jubair] berkata,, aku mendengar [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; telah menceritakan kepada saya salah seorang isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Orang yang sedang ihram membunuh…". Telah menceritakan kepada kami [Ashbagh bin Al Faraj] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Abdullah bin Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] berkata; ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata,, telah berkata, [Hafshah]; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada lima jenis hewan yang seseorang tidak berdosa jika membunuhnya, yaitu: burung gagak, burung rajawali, tikus, kalajengking dan anjing galak".

bukhari:1697

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah telah mengikrarkan kesucian kota Makkah, maka tidak dihalalkan buat seorang pun sebelum dan tidak dihalalkan pula buat seorangpun susudahku. Sesungguhnya pernah dihalalkan buatku sesaat dalam suatu hari. (Karenanya di Makkah) tidak boleh dipotong rumputnya dan tidak boleh ditebang pohonnya dan tidak boleh diburu hewan buruannya dan tidak ditemukan satupun barang temuan kecuali harus dikembalikan kepada yng mengenalnya (pemiliknya) ". Berkata, Al 'Abbas radliallahu 'anhu: "Wahai Rasulullah, kecuali pohon idzkhir (pohon yang harum baunya) yang berguna untuk pengerjaan penambangan emas kami dan qubur-qubur kami. Maka Beliau bersabda: "Ya kecuali pohon idzkhir". Dan dari Khalid dari 'Ikrimah: "Apakah kamu mengerti yang dimaksud dengan dilarang memburu binatang buruan? adalah menyingkirkannya dari tempat berlindung yang dijadikannya tempat bersinggah".

bukhari:1702

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Yahya] dari [bapaknya] dari [Abu Sa'id radliallahu 'anhu] berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang berpuasa pada hari Raya 'Iedul Fithri dan 'Iedul 'Adhha dan juga melarang berkerudung dengan satu helai kain (berselimut sehingga seluruh bagian badannya tertutup) dan juga melarang seseorang duduk dengan memeluk lututnya hingga mengenai pundaknya dan menutupnya dengan selembar kain dan melarang pula shalat setelah Shubuh dan 'Ashar".

bukhari:1855

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin 'Abdullah bin 'Umar] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata: "Diperbolehkan berpuasa bagi orang yang melaksanakan haji tamattu' (bersenang-senang setelah mengerjakan 'umrah sebelum melaksanakan manasik haji) hingga hari 'Arafah bila tidak membawa hewan qurban (Al Hadyu) dan tidak boleh berpuasa pada hari-hari Mina (Tasyriq) ". Dan dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] seperti hadits ini juga dan dikuatkan oleh [Ibrahim bin Sa'ad] dari [Ibnu Syihab].

bukhari:1860

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Abu Al Aswad] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami ['Ashim] dari [Abu MijlAz] dan ['Ikrimah] berkata, bahwa [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia terjadi pada sepuluh malam terakhir, juga pada sembilan hari yang terakhir atau pada yang ketujuh, yaitu terjadinya Lailatul Qadar". Dan dari [Khalid] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma]; "Carilah pada malam kedua puluh empat".

bukhari:1882

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata: "Kami dilarang dari libsatain yaitu seseorang berselimut dengan orang lain dalam satu kain lalu mengangkat kain tersebut sampai pundaknya dan juga melarang mulamasah dan munabadzah".

bukhari:2001

Telah menceritakan kepada kami ['Ayyasy bin Al Walid] telah menceritakan kepada kami ['Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhriy] dari ['Atho' bin Yazid] dari [Abu Sa'id radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang libsatain dan dua cara jual beli yaitu mulamasah dan munabadzah".

bukhari:2003

Telah menceritakan kepadaku ['Ali bin Al Haitsam] telah menceritakan kepada kami [Mu'allaa bin Manshur Ar-Raziy] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Humaid] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Beliau melarang menjual buah-buahan hingga jelas kebaikan dan (melarang pula menjual) kurma hinga sempurna. Ada yang bertanya; "Apa tanda sempurnanya?" Beliau menjawab: "Ia menjadi merah atau kuning".

bukhari:2047

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru] dari [Abu Al Bakhtariy] berkata: "Aku bertanya kepada [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] tentang As-Salam pada pohon kurma. Maka dia berkata: "Dilarang menjual pohon kurma hingga buahnya baik (bisa dimakan) dan dilarang pula menjual emas dengan cara tempo". Dan aku bertanya kepada [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhu] tentang As-Salam pada pohon kurma. Maka dia menjawab: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang jual beli pohon kurma hingga buahnya bisa dimakan atau dapat dimakan dan hingga ditimbang".

bukhari:2090

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abi Maryam] telah menceritakan kepada kami [Abu Ghassan] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Hazim] dari [Sahal bin Sa'ad radliallahu 'anhu] berkata; Kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam disodorkan segelas minuman lalu Beliau meminumnya sementara disamping kanan Beliau ada seorang anak kecil yang paling muda diantara kaum yang hadir sedangkan para orang-orang tua ada di sebelah kiri Beliau. Beliau berkata: "Wahai anak kecil, apakah kamu mengizinkan aku untuk memberi minuman ini kepada para orang tua?" Anak kecil itu berkata: " aku tidak akan mendahulukan seorangpun daripada diriku karena keutamaanku selain anda wahai Rasulullah". Maka Beliau memberikan kepadanya.

bukhari:2180

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata, telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] bahwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam disiapkan susu hasil perasan kambing peliharaan yang ada di rumah Anas bin Malik dan susu tersebut dicampur dengan air sumur yang ada di rumah Anas, lalu disuguhkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam segelas minuman tersebut, lalu Beliau meminumnya hingga ketika Beliau sudah melepas gelas tersebut dari mulut Beliau, sementara di samping kiri Beliau ada Abu Bakar sedangkan di sebelah kanannya ada seorang Baduy, maka 'Umar berkata dalam keadaan khawatir kalau-kalau gelas tersebut diberikan kepada orang Baduy tersebut: "Berikanlah kepada Abu Bakar wahai Rasulullah yang ada disamping anda". Namun Beliau memberikannya kepada orang Baduy yang berada di samping kanan Beliau itu seraya bersabda: "Hendaknya minuman diperuntukkan ke sebelah kanan dan ke kanan seterusnya ".

bukhari:2181

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz] dari [Abu Hazim] dari [Sahal bin Sa'ad radliallahu 'anhuma] berkata; Kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam disodorkan segelas minuman lalu Beliau meminumnya sementara disamping kanan Beliau ada seorang anak kecil yang paling muda diantara kaum yang hadir sedangkan para orang-orang tua ada di sebelah kiri Beliau. Beliau berkata: "Wahai anak kecil, apakah kamu mengizinkan aku untuk memberi minuman ini kepada para orang tua?" Anak kecil itu berkata: "Aku tidak akan mendahulukan seorangpun daripadaku selain anda wahai Rasulullah". Maka Beliau memberikan kepadanya.

bukhari:2193

Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] dari [Salim bin 'Abdullah] dari [bapaknya radliallahu 'anhu] berkata, aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda "Siapa yang membeli pohon kurma setelah dikawinkan maka buahnya milik penjualnya kecuali bila disyaratkan oleh pembelinya dan siapa yang membeli budak dan dia memiliki harta maka harta itu milik penjualnya kecuali bila disyaratkan oleh pembelinya". Dan dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dan ['Umar] dalam perkara budak.

bukhari:2205

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] dari [Ibnu Juraij] dari ['Atha'] dia mendengar [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhuma]; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang Al Mukhaobarah, Al Muhaaqalah, Al Muzaabanah dan jual beli buah-buahan (dari pohon) hingga telah nampak baiknya dan tidak boleh dijual sesuatupun darinya selain dengan dinar dan dirham kecuali 'ariyyah".

bukhari:2207

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Abu Syihab] dari [Al A'masy] dari [Zaid bin Wahb] dari [Abu Dzar radliallahu 'anhu] berkata; "Aku duduk-duduk bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan ketika Beliau melihat bukit Uhud, Beliau bersabda: "Aku tidak menyukainya seandainya bukit itu dirubah untukku menjadi emas dalam bentuk dinar lalu berada padaku melebihi tiga hari kecuali satu dinar saja yang aku siapkan untuk membayar hutang". Kemudian Beliau melanjutkan: "Sesungguhnya kebanyakan orang dalam masalah harta, hanya sedikit saja dari mereka (yang selamat) kecuali orang yang berkata tentang harta begini begini." Abu Syihab memberi isyarat dengan tangannya ke arah kanan dan kiri: "Dan sedikit sekali mereka yang selamat". Beliau shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Tetaplah kamu pada tempatmu". Lalu Beliau melangkah tidak terlalu jauh lalu aku mendengar suara. Semula aku hendak mendatangi Beliau namun aku teringat perintah Beliau; "Tetaplah kamu pada tempatmu hingga aku datang". Ketika Beliau sudah datang aku bertanya: "Wahai Rasulullah, apa yang aku dengar tadi atau suara apakah yang aku dengar tadi?" Beliau menjawab: "Apakah kamu mendengar sesuatu". Aku jawab: "Ya". Beliau menjelaskan: "Tadi Jibril 'alaihissalam datang kepadaku seraya berkata: "Siapa saja yang mati dari ummatmu dan dia tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun pasti akan masuk surga". Aku bertanya: "Sekalipun dia berbuat begini begini?" Jibril menjawab: "Ya".

bukhari:2213

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Abu Hazim bin Dinar] dari [Sahal bin Sa'ad As-Sa'idiy radliallahu 'anhu] bahwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam disuguhkan minuman, lalu Beliau meminumnya sementara disamping kanan Beliau ada seorang anak kecil sedangkan di sebelah kiri Beliau ada para orang-orang tua. Maka Beliau berkata, kepada anak kecil itu: "Apakah kamu mengizinkan aku untuk memberi minuman ini kepada mereka?" Anak kecil itu berkata: "Demi Allah, tidak wahai Rasulullah, aku tidak akan mendahulukan seorangpun daripadaku selain anda". Maka Beliau memberikan kepadanya.

bukhari:2271

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ufair] berkata, telah menceritakan kepadaku [Al Laits] telah menceritakan kepada kami ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Bakar bin 'Abdurrahman] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang pezina tidak sempurna imannya ketika sedang berzina, dan seorang peminum khamar tidak sempurna imannya ketika sedang minum-minum dan seorang pencuri idak sempurna imannya ketika sedang mencuri dan seorang yang merampas hak orang agar pandangan manusia tertuju kepadanya tidak sempurna imannya ketika dia merampasnya". Dan dari [Sa'id] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits ini juga kecuali tentang An-Nublah (merampas hak orang).

bukhari:2295

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin Dinar] aku mendengar [Ibnu Umar] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang membeli hak warisan budak dan juga menghibahkannya".

bukhari:2350

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata, telah menceritakan kepadaku [saudaraku] dari [Sulaiman] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa isteri-isteri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terbagi menjadi dua kubu. Kubu pertama adalah terdiri 'Aisyah, Hafshah, Shafiyyah, Sawdah. Dan kelompok kedua diikutsertai oleh Ummu Salamah dan isri-isteri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang lain. Saat itu Kaum Muslimun mengetahui kalau Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sangat mencintai 'Aisyah. Apabila salah seorang dari mereka memiliki hadiah yang akan dihadiahkan untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dia menangguhkannya. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sudah berada di rumah 'Aisyah, barulah pemilik hadiah mengirim hadiahnya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di rumah 'Aisyah radliallahu 'anha. Kebiasaan ini menbuat kelompok 'Ummu Salamah memperbincangkannya. Mereka berkata, kepada Ummu Salamah; "Coba kamu bicara kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam agar beliau menyampaikan kepada orang banyak bahwa siapa yang hendak memberi hadiah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendaklah hadiah itu diberikan kepada beliau dimana saja saat beliau berada di rumah-rumah isteri beliau". Maka Ummu Salamah menyampaikan apa yang dikatakan oleh mereka kepada beliau namun beliau tidak berkomentar sepatah katapun kepadanya. Kemudian kami tanyakan kepadanya, maka dia berkata,; "Beliau tidak berkata, sepatah kata pun kepadaku". Lalu mereka kembali berkata,; "Coba berbicaralah kembali dengan beliau". Maka Ummu Salamah kembali mengajak beliau berbicara saat giliran beliau di rumahnya namun beliau tetap tidak berkata sepatah katapun kepadanya. Kemudian kami tanyakan kepadanya, maka dia berkata,; "Beliau tidak berbicara sepatah kata pun kepadaku". Lalu mereka kembali berkata,; "Berbicaralah dengan beliau hingga beliau mau berbicara denganmu?". Kemudian ketika giliran beliau di rumahnya, Ummu Salamah mengajak bicara beliau, maka beliau shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Jangan kamu sakiti aku dalam masalah 'Aisyah, karena tidak satu wahyu pun yang turun kepadaku saat aku berada dalam pakaian seorang isteri kecuali 'Aisyah". 'Aisyah berkata,; "Maka Ummu Salamah berkata,; Aku bertobat kepada Allah karena telah menyakitimu wahai Rasulullah?". Kemudian isteri-isteri Beliau memanggil Fathimah, putri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengutusnya menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mereka berpesan; "Katakanlah kepada beliau, sesungguhnya isteri-isteri ayahanda mencari keadilan Allah kepada ayahanda dalam perkara putri Abu Bakar". Maka Fathimah menyampaikannya. Lalu beliau berkata,: "Wahai ananda, apakah kamu menyukai sesuatu yang aku sukai?". Fathimah menjawab; "Ya tentu". Maka Fathimah menemui mereka seraya mengabarkan kepada mereka. Maka mereka berkata,; 'Kembalilah menemui beliau". Namun Fathimah enggan untuk kembali. Akhirnya mereka mengutus Zainab binti Jahsyi. Maka Zainab menemui beliau dengan perkataan yang keras, katanya: "Sesungguhnya isteri-isteri anda mencari keadilan Allah kepada anda dalam perkara putri Ibnu Abi Quhafah". Dia mengeraskan suaranya hingga sampai kepada 'Aisyah yang saat itu dia sedang duduk lalu dia mencelanya hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memandang 'Aisyah apakah 'Aisyah akan membalasnya. Maka 'Aisyah membalas apa yang ducapkan Zainab hingga membuatnya berhenti. Dia (Fathimah) berkata,; "Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memandang kepada 'Aisyah dan berkata: "Dia ini adalah putri dari Abu Bakar". Al Bukhari berkata,; "Kalimat terakhir ini adalah kisah Fathimah yang diceritakan oleh [Hisyam bin 'Urwah] dari [seseorang] dari [Az Zuhriy] dari [Muhammad bin 'Abdurrahman]. Dan berkata, [Abu Marwan] dari [Hisyam] dari ['Urwah]; "Bahwa orang-orang memilih barang yang terbaik sebagai hadiah dari mereka untuk hari pernikahan 'Aisyah". Dan dari [Hisyam] dari [seseorang kalangan Quraisy] dari [seorang dari suku Al Mawaliy] dari [Az Zuhriy] dari [Muhammad bin 'Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam]; ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata,; 'Aku sedang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu datang Fathimah meminta izin masuk".

bukhari:2393

Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Qaza'ah] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abu Hazim] dari [Sahal bin Sa'ad radliallahu 'anhu] bahwa, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diberi suguhan minuman, Beliau meminumnya sementara disamping kanan Beliau ada seorang anak kecil sedangkan di sebelah kiri Beliau ada orang-orang tua. Beliau berkata kepada anak kecil itu: "Jika kamu izinkan, aku akan berikan kepada mereka". Anak kecil itu berkata: "Aku tidak lebih mementingkan seorangpun selain anda". Maka Beliau memberikan apa yang di tangan Beliau kepadanya.

bukhari:2412

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Abu Hazim] dari [Sahal bin Sa'ad radliallahu 'anhu] bahwa, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi suguhan minuman sementara disamping kanan Beliau ada seorang anak kecil sedangkan di sebelah kiri Beliau ada para orang-orang tua. Maka Beliau berkata kepada anak kecil itu: "Apakah kamu mengizinkan aku untuk aku berikan minuman ini kepada mereka?". Anak kecil itu berkata: "Tidak wahai Rasulullah, Aku tidak lebih mementingkan terhadap seorangpun selain anda". Maka Beliau memberikan apa yang di tangan Beliau kepadanya.

bukhari:2415

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin 'Ar'arah] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari ['Adiy binTsabit] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang mencegat pedagang (sebelum sampai di pasar) dan melarang pula orang kota membeli untuk orang desa dan melarang seorang istri meminta persyaratan agar suaminya menceraikan istrinya yang lain dan melarang seseorang melebihkan penawaran barang yang sedang ditawar saudaranya dan melarang pula dari najasy serta tashriyah. Hadits ini ditelusuri pula oleh [Mu'adz] dan ['Abdush Shomad] dari [Syu'bah]. Dan berkata [Ghundar] dan ['Abdur Rahman]: "Dilarang". Dan berkata [Adam]: "Kami dilarang", sedangkan [An Nadhar] dan [Hajjaj bin Minhal] berkata: "Beliau melarang".

bukhari:2525

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Abu An Nadhir, mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) 'Umar bin 'Ubaidillah] dari [Nafi', maula Abu Qatadah Al Anshariy] dari [Abu Qatadah radliallahu 'anhu] bahwa dia pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hingga ketika sampai di suatu jalan menuju Makkah, dia tertinggal dari rambongan bersama teman-temannya yang dalam keadaam berihram sedang dia tidak. Kemudian dia melihat seekor keledai liar dan seketika itu dia langsung menunggang kudanya dan meminta kepada teman-temannya agar memberikan cambuknya namun mereka tidak mau. Lalu dia meminta tombaknya namun mereka kembali tidak mau. Akhirnya dia mengambil sendiri lalu mengejar keledai itu hingga dapat membunuhnya. Kemudian dia memakan dagingnya begitu juga sebagian dari sahabat-sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ada yang memakannya dan sebagian lain ada yang tidak memakannya. Ketika mereka bertemu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mereka bertanya tentang masalah tadi. Maka Beliau berkata: "Sesungguhnya itu adalah makanan yang Allah berikan kepada kalian". Dan dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha' bin Yasar] dari [Abu Qatadah] tentang keledai liar seperti hadits Abu An Nadhir berkata: "Apakah masih ada pada kalian sisa sebagian dagingnya".

bukhari:2698

Telah bercerita kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah bercerita kepada kami [Sufyan] telah bercerita kepada kami [Az Zuhriy] dari ['Ubaidullah] dari [Ibnu 'Abbas] dari [Ash-Sho'bu bin Jatsamah radliallahu 'anhum] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjalan melewatiku di Al Abwa' atau di Waddan, Beliau ditanya tentang kaum musyrikin penduduk suatu negeri yang diserbu lalu para wanita dan anak keturunan mereka terbunuh. Beliau menjawab: "Mereka termasuk dari golongan mereka" (musyrikin yang berhak diperangi). Dan aku mendengar Beliau bersabda: "Tidak ada perlindungan kecuali milik Allah dan Rosul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam". Dan dari [Az Zuhriy] bahwa dia mendengar ['Ubaidullah] dari [Ibnu 'Abbas] telah bercerita kepada kami [Ash-Sho'bu] tentang anak keturunan dimana ['Amru] bercerita kepada kami dari [Ibnu Syihab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan kami mendengarnya dari [Az Zuhriy] berkata telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah] dari [Ibnu 'Abbas] dari [Ash-Sho'bu] berkata: "Mereka dari golongan mereka" dan tidak berkata seperti yang dikatakan 'Amru: Mereka dari bapak-bapak mereka".

bukhari:2790

Telah bercerita kepada kami [Musaddad] telah bercerita kepada kami [Yusuf bin Al Majisyun] dari [Shalih bin Ibrahim bin 'Abdur Rahman bin 'Auf] dari [bapaknya] dari [kakeknya] berkata; "Ketika aku berada di barisan pasukan pada perang Badar, aku melihat ke kanan dan kiriku ternyata nampak ada dua orang anak dari Kaum Anshar yang masih sangat muda dan aku berharap berada di antara tulang rusuk keduanya. Salah seorang darinya mengerdipkan matanya kepadaku seraya berkata; "Wahai paman, apakah paman mengenal Abu Jahal?". Aku jawab; "Ya. Tapi apa kepentinganmu dengannya wahai anak saudaraku?". Dia berkata; "Aku mendapat kabar bahwa dia menghina Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Dan demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya aku melihatnya pasti tidak akan berpisah jasadku dengan jasadnya sampai siapa diantara kami yang menemui ajalnya lebih dahulu ". Aku menjadi kagum dengan keberaniannya. Lalu anak yang satunya lagi mengerdipkan matanya kepadaku lalu berkata kepadaku seperti yang dikatakan saudaranya tadi. Tidak lama kemudian aku melihat Abu Jahal bolak-balik di tengah-tengan pasukan, lalu kukatakan kepada kedua anak tadi; "Itu dia orang yang tadi kalian tanyakan kepadaku?". Maka keduanya bersigap menyerbu dengan menghunus pedang masing-masing lalu keduanya menebas Abu Jahal hingga tewas. Kemudian keduanya mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan mengabarkannya, maka Beliau bertanya; "Siapa diantara kalian berdua yang membunuhnya?". Maka masing-masing dari keduanya menjawab; "Akulah yang membunuhnya". Beliau bertanya lagi; "Apakah kalian sudah membersihkan pedang kalian?". Keduanya menjawab; "Belum". Maka Beliau melihat pedang keduanya lalu berkata: "Kalau begitu, kalian berdua yang telah membunuhnya dan salabnya (harta benda yang melekat pada tubuh musuh saat dibunuh) untuk Mu'adz bin 'Amru bin Al Jamuh". Kedua anak itu namanya Mu'adz bin 'Afra' dan Mu'adz bin 'Amru bin Al Jamuh". Muhammad berkata, Yusuf mendengar Shalih dan Ibrahim, bapaknya.

bukhari:2908

Telah bercerita kepada kami ['Abdah bin 'Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Isra'il] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari ['Abdullah] berkata; "Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di suatu gua lalu turunlah firman Allah Ta'ala *Wal mursalaati 'urfaa, (Demi malaikat-malaikat yang datang membawa kebaikan). Ketika kami sedang menyimak apa yang Beliau bacakan melalui mulut Beliau, tiba-tiba ada seekor ular yang keluar dari lubangnya. Maka kami segera mengejarnya untuk membunuhnya namun ular itu dapat lolos dari kami dan masuk ke dalam lubangnya kembali. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ular itu telah selamat dari keburukan kalian sebagaimana kalian pun telah selamat dari keburukannya". Dan dari [Isra'il] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari ['Abdullah] seperti matan hadits ini, berkata; "Kami mengambil bacaan ayat itu lewat mulut Beliau secara lembut". Dan diikuti pula oleh [Abu 'Awanah] dari [Mughirah]. Dan [Hafsh], [Abu Mu'awiyah] dan [Sulaiman bin Qarm] berkata dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Abdullah].

bukhari:3070

Telah bercerita kepada kami ['Abdan] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhriy]. Dan diriwayatkan pula, telah bercerita kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah bercerita kepada kami ['Anbasah] telah bercerita kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] berkata, [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata bahwa [Abu Dzar] bercerita bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Pada saat aku di Makkah) atap rumahku terbuka, tiba-tiba datang Malaikat Jibril 'alaihissalam. Lalu dia membelah dadaku kemudian mencucinya dengan menggunakan air zamzam. Dibawanya pula bejana terbuat dari emas berisi hikmah dan iman lalu dituangnya di dadaku kemudian ditutupnya kembali. Lalu dia memegang tanganku dan membawaku menuju langit dunia. Tatkala sampai di langit dunia, berkata Jibril 'Alaihissalam kepada Malaikat Penjaga langit: "Bukalah". Berkata Malaikat Penjaga langit: "Siapa Ini?" Jibril Alaihissalam menjawab: "Ini Jibril". Malaikat penjaga langit bertanya lagi: "Apakah kamu bersama orang lain?" Jibril menjawab: "Ya, bersamaku Muhammad". Penjaga itu bertanya lagi: "Apakah dia diutus sebagai Rasul?". Jibril menjawab: "Ya, benar, untuk itu bukalah pintu". Ketika dibuka dan kami sampai di langit dunia, ada seorang yang sedang duduk, di sebelah kanannya ada sekelompok manusia begitu juga di sebelah kirinya. Apabila dia melihat kepada sekelompok orang yang disebelah kanannya, dia tertawa dan bila melihat ke kirinya, dia menangis. Lalu dia berkata: "Selamat datang Nabi yang shalih dan anak yang shalih". Aku bertanya: "Siapakah dia, wahai Jibril?" Jibril menjawab: "Dialah Adam Alaihissalam dan orang-orang yang ada di sebelah kanan dan kirinya adalah ruh-ruh anak keturunannya. Mereka yang ada di sebelah kanannya adalah para ahlu surga sedangkan yang di sebelah kirinya adalah ahlu neraka. Jika dia memandang ke sebelah kanannya dia tertawa dan bila memandang ke sebelah kirinya dia menangais. Kemudian aku dibawa menuju ke langit kedua lalu Jibril 'Alaihissalam berkata kepada penjaganya; "bukalah". Penjaganya bertanya seperti pada langit pertama tadi. Maka langit pun dibuka". Berkata Anas radliallahu 'anhu: "Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan bahwa pada tingkatan langit-langit itu Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bertemu dengan Adam, Idris, Musa, 'Isa dan Ibrahim Alaihimussalam. Dan Beliau shallallahu 'alaihi wasallam tidak menceritakan kepadaku keberadaan mereka di langit tersebut kecuali bahwa Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bertemu Adam 'Alaihissalam pada langit dunia dan Ibrahim 'Alaihissalam pada langit keenam. Anas melanjutkan: "Ketika Jibril 'Alaihissalam berjalan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berjumpa dengan Idris. Dia berkata: "Selamat datang Nabi yang shalih dan saudara yang shalih". Aku bertanya: "Siapakah dia?" Jibril menjawab: "Dialah Idris. Lalu aku berjalan melewati Musa, seraya dia berkata: "Selamat datang Nabi yang shalih dan saudara yang shalih". Aku bertanya: "Siapakah dia?" Jibril menjawab: "Dialah Musa. Kemudian aku berjalan melewati 'Isa 'Alaihissalam, dia berkata: "Selamat datang saudara yang shalih dan Nabi yang shalih ". Aku bertanya:: "Siapakah dia?" Jibril menjawab: "Dialah 'Isa. Kemudian aku melewati Ibrahim 'Alaihissalam lalu dia berkata: "Selamat datang Nabi yang shalih dan anak yang shalih". Aku bertanya: "Siapakah dia?" Jibril menjawab: "Dialah Ibrahim". [Ibnu Syihab] berkata; [Ibnu Hazm] mengabarkan kepadaku bahwa [Ibnu 'Abbas] dan [Abu Habbah Al Anshariy] keduanya berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kemudian aku dimi'rajkan hingga sampai ke suatu tempat yang disitu aku dapat mendengar suara pena yang menulis". Berkata [Ibnu Hazm] dan [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kemudian Allah 'azza wajalla menfardlukan kepadaku lima puluh kali shalat. Maka aku pergi membawa perintah itu, hingga aku berjumpa dengan Musa Alaihissalam, lalu dia bertanya: "Apa yang Allah perintahkan buat ummatmu? Aku jawab: "Allah memfardlukan kepada mereka shalat lima puluh kali". Lalu dia berkata: "Kembalilah kepada Rabbmu, karena ummatmu tidak akan sanggup". Maka aku kembali lalu Allah mengurangi setengahnya. Lalu aku kembali bertemu Musa dan aku katakan Allah mengurangi setengahnya. Tapi dia berkata: "Kembalilah kepada Rabbmu karena ummatmu tidak akan sanggup". Lalu aku kembali menemui Allah dan Allah kemudian menguranginya lagi setengahnya. Kembali aku menemui Musa dan dia berkata lagi: "Kembalilah kepada Rabbmu, karena ummatmu tetap tidak akan sanggup". Maka aku kembali menemui Allah Ta'ala, lalu Dia berfirman: "Ini lima sebagai pengganti lima puluh. Tidak ada lagi perubahan keputusan di sisiKu". Maka aku kembali menemui Musa dan dia kembali berkata: Kembailah kepada RabbMu". Aku katakan: "Aku malu kepada Rabbku. Lalu Jibril membawaku hingga sampai di Sidratil Muntaha yang diselimuti dengan warna-warni yang aku tidak tahu benda apakah itu. Kemudian aku dimasukkan ke dalam surga, terlihat kubahnya terbuat dari mutiara dan tanahnya dari misik".

bukhari:3094

Telah bercerita kepadaku ['Utsman bin Abu Syaibah] telah bercerita kepada kami ['Abdah] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata; "Hassan (Ibnu Al Mundzir bin 'Amru bin Haram Al Anshariy Al Khazrajiy) meminta ijin kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengejek kaum Musyrikin (Quraisy) lalu beliau berkata: "Tapi bagaimana dengan nasab (keturunan) ku?". Maka Hassan berkata; "Aku pasti akan mengeluarkan (menyelamatkan) baginda dari mereka sebagaimana rambut dikeluarkan dari adonan". Dan dari bapaknya berkata; "Aku pergi untuk mencela Hassan dihadapan 'Aisyah radliallahu 'anha, maka dia berkata; "(Jangan kamu lakukan) karena dia pernah menyelamatkan (melindungi) Nabi shallallahu 'alaihi wasallam"

bukhari:3267

Telah bercerita kepada kami [Adam] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] telah bercerita kepada kami [Abu Iyas Mu'awiyah bin Qurrah] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Ya Allah), tidak ada kehidupan hakiki melainkan kehidupan akhirat. Perbaikilah hubungan kaum Anshar dan Muhajirin". Dan dari [Qatadah] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti redaksi hadits ini dan beliau bersabda: "(Ya Allah), ampunilah kaum Anshar".

bukhari:3511

Telah bercerita kepadaku [Muhammad bin Al Mutsannaa] telah bercerita kepada kami [Fadlal bin Musawir, menantu dari Abu 'Awanah] telah bercerita kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir radliallahu 'anhu], aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "'Arsy bergetar disebabkan meninggalnya Sa'ad bin Mu'adz". Dan dari [Al A'masy] telah bercerita kepada kami [Abu Shalih] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti redaksi hadits ini. Ada seseorang yang berkata kepada Jabir, bahwa Al Bara' berkata; "Yang bergetar adalah tempat tidurnya". Maka Jabir berkata; " diantara dua suku ini ('Aus dan Khazraj) ada orang yang dengki dan aku pernah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "'Arsy Allah yang Maha Pengasih bergetar disebabkan meninggalnya Sa'ad bin Mu'adz".

bukhari:3519

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Isra'il] dari [Mukhariq] dari [Thariq bin Syihab] berkata, aku mendengar [Ibnu Mas'ud] berkata; "Aku menyaksikan dari Al Miqdad bin Al Aswad suatu peristiwa dimana jika aku menjadi pelaku peristiwa tersebut lebih aku sukai daripada apapun yang dibandingkan dengannya. Yaitu ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang (pada perang Badar) dan memohonkan kebinasaan bagi orang-orang musyrik, Al Miqdad berkata; "Kami tidak akan mengatakan seperti yang dikatakan kaumnya Musa: "Pergilah kamu dan Rabbmu untuk berperang..." (QS al Maidah ayat). Akan tetapi kami akan berperang dari samping kananmu, samping kirimu, di hadapanmu dan di belakangmu". Maka aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wajahnya berseri-seri, yaitu karena ucapan Al Miqdad tadi".

bukhari:3658

Telah menceritakan kepadaku [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] dari [bapaknya] dari [kakeknya] berkata; ['Abdur Rahman bin 'Auf] berkata; "Aku berada dalam barisan pasukan di perang Badar dan ketika aku menoleh ke samping kanan dan kiriku. Aku melihat dua anak laki-laki yang masih belia. Aku merasa tidak percaya dengan keberadaan keduanya ketika salah seorang dari keduanya berkata kepadaku secara pelan agar tidak didengar temannya; "Wahai paman, tunjukkan kepadaku Abu Jahal" Aku tanya; "Wahai anak saudaraku, apa yang akan kamu lakukan terhadapnya?"Dia menjawab; "Aku telah berjanji kepada Allah. Jika aku melihatnya, aku akan membunuhnya". Anak yang satu lagi juga mengatakan hal yang sama kepadaku secara pelan pula. 'Abdur Rahman bin 'Auf berkata; "Keberadaan keduanya tersebut sangat membahagiakan aku, lalu aku menunjukkan Abu Jahal kepada keduanya. Kedua anak itu melesat bagaikan dua ekor burung elang kemudian membunuh Abu Jahal. Kedua anak belia tadi adalah dua putra 'Afra'.

bukhari:3689

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Yahya] dari [Mu'adz bin Rifa'ah bin Rafi']. Rifa'ah adalah salah seorang Ahlu Badar sedangkan [Rafi'] adalah Ahlu (orang yang ikut dalam bai'at) al 'Aqabah. Dia (Rafi') pernah berkata kepada anaknya; "Tidaklah membahagiakan aku jika ikut perang Badar dijadikan sebagai ganti keikut-sertaan aku dalam bai'at al 'Aqabah. Dia berkata; "Jibril 'alaihis salam pernah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang perkara ini". Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Yahya] dia mendengar [Mu'adz bin Rifa'ah] bahwa; "Ada malaikat yang bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang semisalnya" Dan dari [Yahya] bahwa [Yazid bin Al Hadi] mengabarkan kepadanya bahwa dia pernah bersamanya pada hari [Mu'adz] menceritakan hadits ini. Maka Yazid bercerita dimana Mu'adz berkata; "Yang bertanya adalah Jibril 'alaihis salam.

bukhari:3693

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abdullah As Sulami] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] telah menceritakan kepadaku [Salim] dari [Ayahnya] bahwa dia mendengar saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kepalanya dari rukuk di rakaat terakhir shalat shubuh, beliau mengucapkan: "Ya Allah, laknatlah fulan, fulan dan fulan, " yaitu setelah beliau mengucapkan: "Sami'allahu liman hamidah, rabbanaa walakalhamdu." Setelah itu Allah menurunkan ayat: '(Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu -hingga firmanNya- Sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim) ' (Qs. Ali Imran: 128). Dan dari [Hanzhalah bin Abu Sufyan] aku mendengar [Salim bin Abdullah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendo'akan (kejelekkan) kepada Shofwan bin Umayyah, Suhail bin 'Amru dan Harits bin Hisyam, lalu turunlah ayat: '(Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu -hingga firmanNya- Sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim) ' (Qs. Ali Imran: 128).

bukhari:3762

Telah menceritakan kepadaku [Abdul A'la bin Hammad] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu, bahwa Dzakwan, 'Ushayyah dan bani Lahyan meminta bantuan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk menghadapi musuh, lalu beliau mengirim bala bantuan tujuh puluh sahabat Anshar, kami menyebut mereka sebagai al Qurra' di zaman mereka. Mereka biasa mencari kayu bakar di siang hari dan shalat malam di malam harinya, ketika mereka tiba di Bi'rul Ma'unah, mereka (orang-orang kafir) membunuh dan mengkhianati mereka. Ketika peristiwa itu sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau melaksanakan qunut selama sebulan dalam shalat shubuh, beliau mendo'akan kecelakaan terhadap penduduk di antara penduduk-penduduk Arab, yaitu Ri'l, Dzakwan, 'Ushayyah serta bani Lahyan." Anas berkata, "Maka kami membaca (kisah mereka yang diabadikan) dalam al Quran, namun kemudian itu dimasukh (dihapus), yaitu ayat yang berbunyi 'Sampaikanlah kisah kami kepada kaum kami, bahwa kami telah berjumpa dengan Rabb kami, Dia meridlai kami dan kamipun ridla dengan-Nya'." Dan dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] dia menceritakan kepadanya, bahwa Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan qunut dishalat shubuh selama sebulan, beliau mendo'akan kebinasaan beberapa perampungan Arab seperti Ri'l, Dzakwan, 'Ushayyah dan bani Lahyan." [Khalifah] menambahkan; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] telah menceritakan kepada kami [Anas] bahwa ketujuh puluh sahabat Anshar tersebut dibunuh di Bi'rul Ma'unah (kami membaca) dalam Al Qur'an...sebagaimana riwayat di atas."

bukhari:3781

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [Ayahnya] dari ['Aisyah] radliallahu 'anha, dia berkata, "Abu Bakr pernah meminta izin kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk hijrah ketika gangguan (orang-orang Quraisy) semakin menjadi-jadi, lalu beliau bersabda kepadanya: "Berdiam aja dulu." Abu Bakar berkata, "Wahai Rasulullah, apakah anda hendak menunggu perintah?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku berharap hal itu." Aisyah melanjutkan, "Abu Bakr lalu menunggu (perintah hijrah), suatu hari yaitu diwaktu siang, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang menemuinya, beliau lalu menyerunya: "Suruhlah orang-orang yang ada di sisimu untuk keluar." Abu Bakr menjawab, "Sesungguhnya dia adalah kedua puteriku." Beliau bersabda: "Apakah kamu merasa bahwa diriku telah diizinkan untuk berhijrah?" Abu Bakr berkata, "Apa perlu ditemani?" Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Benar, aku perlu ditemani." Abu Bakr berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki dua ekor unta yang telah aku persiapkan untuk berhijrah." Kemudian Abu Bakr memberi salah satu hewan tunggannya, yaitu al Jad'a`, keduanya pun berangkat hingga sampai di gua Tsur lalu keduanya bersembunyi di dalamnya. Sementara Amir bin Fuhairah adalah seorang budak milik Abdullah bin Thufail bin Sahbarah, saudara seibu 'Aisyah, dan Abu Bakr juga memiliki beberapa ekor kambing perah, yang setiap pagi dan sore dibawa oleh Amir bin Fuhrairah untuk keduanya. Kemudian ia pergi dimalam hari untuk menemui keduanya, selepas itu Amir bin Fuhairah pergi merumput sehingga tak satupun dari para penggembala yang tahu, tatkala Amir bin Fuhairah berangkat, maka Abu Bakr dan Nabi keluar mengikuti dari belakang hingga keduanya tiba di Madinah. Dan Amir bin Fuhairah gugur pada peristiwa Bi'rul Ma'unah." Dan dari Abu Usamah dia berkata, Hisyam bin 'urwah mengatakan; telah mengabarkan kepadaku Ayahku dia berkata, "Ketika para sahabat dibunuh di Bi'rul Ma'unah dan 'Amr bin Umayyah Adh Dlamri ditawan, Amir bin Thufail kemudian berkata kepadanya, "Ini adalah Amir bin Fuhairah." Ia berkata, "Sungguh aku telah melihatnya setelah dibunuh dia diangkat ke langit hingga aku melihat ke langit, dia berada di antara langit dan bumi, lalu dia diturunkan. Ketika berita (kematian) mereka sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun mengabarkan berita kematian mereka sambil bersabda: "Sesungguhnya sahabat-sahabat kalian telah terbunuh, mereka meminta kepada Rabb mereka dengan mengatakan, "Wahai Rabb kami, sampaikan berita kami kepada saudara-saudara kami tentang apa yang membuat kami ridla terhadap-Mu dan Engkau ridla terhadap kami, " maka Allah mengabarkan berita mereka." Diantara mereka yang terbunuh pada peristiwa tersebut adalah Urwah bin Asma' bin Ash Shalt, lantas 'Urwah pun diberi nama sesuai dengan namanya, begitu juga dengan Mundzir bin Amir yang kemudian diberikan sebagai nama bagi Mundzir."

bukhari:3784

Telah menceritakan kepada kami [Ismail], katanya; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Abdul Majid bin Suhail] dari [Said bin Musayyab] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dan [Abu Hurairah] radliallahu 'anhuma, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mempekerjakan seseorang untuk mengelola tanah Khaibar, kemudian ia membawa kurma "Janib" (kurma yang berasal bukan dari Khaibar), maka Rasulullah bertanya: 'Apakah kurma Khaibar seperti ini? ' Ia menjawab; 'Tidak, demi Allah ya Rasulullah, kami memperoleh satu sha' kurma Janib ini dengan menukar dua sha' kurma Khaibar atau tiga! ' Nabi mengingatkan: 'Jangan seperti itu kamu lakukan, namun juallah semua dahulu dengan beberapa dirham, kemudian uangnya kau belikan kurma Janib.' Kata [Abdul Aziz bin Muhammad], dari [Abdul Majid] dari [Said], bahwasanya [Abu Said] dan [Abu Hurairah] menceritakan kepadanya, bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus saudara Bani 'Adi dari Anshar ke Khaibar, lalu mengangkatnya sebagai pejabat Khaibar, dan dari [Abdul Majid] dari [Abu Shalih As Siman] dari [Abu Hurairah] dan [Abu Sa'id] dengan Hadits yang serupa.

bukhari:3916

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] katanya, Telah menceritakan kepadaku [Uqail] dari [Ibnu Syihab] katanya, telah menceritakan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah], bahwa Ibnu Abbas memberitakannya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan penaklukan Makkah pada bulan Ramadhan. Kata [Ibnu Abbas], kudengar Said bin Musayyab juga seperti itu. Dan dari Ubaidullah bin Abdullah ia mengabarinya, bahwsanya Ibnu Abbas radliallahu 'anhu mengatakan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berpuasa, hingga ketika beliau sampai Kadid, sebuah mata air antara Qudaid dan Usfan, beliau membatalkan puasanya dan terus beliau tidak puasa hingga bulan yang dijadikan beliau puasa selesai.

bukhari:3940

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] katanya, Telah menceritakan kepadaku [Hasan bin Muslim] dari [Mujahid] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat penaklukan Makkah berdiri dan berpidato: "Allah Ta'ala telah mensucikan Makkah pada hari ketika Dia mencipta langit dan bumi, maka Makkah adalah suci dengan rekomendasi kesucian Allah hingga kiamat tiba, tidak dihalalkan bagi seorangpun sebelumku maupun sesudahku, dan sama sekali tidak dihalalkan bagiku sama sekali selain hanya beberapa saat siang saja, binatangnya tak boleh diburu, durinya tak boleh dicongkel, rumputnya tak boleh dipotong, dan barang yang hilang tidak dihalalkan kecuali bagi yang mengumumkan. Lantas Abbas bin Abdul Muththalib berujar; "Selain rumput idkhir ya Rasulullah, sebab rumput itu harus dipergunakan untuk kuburan dan rumah?" Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diam dan berujar: "Bolehlah, kecuali idzkhir, sesungguhnya ia halal." Dan dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abdul karim] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dengan hadits semisal ini atau seperti ini, diriwayatkan oleh Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:3971

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan], [Ibnu Al Munkadir] mendengar [Jabir bin Abdullah radliallahu 'anhuma] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Kalau harta benda dari Bahrain telah sampai kepada kita, maka aku akan memberimu sekian dan sekian (sebanyak tiga kali).' Jabir berkata; dan memang hal itu beliau berikan kepadaku. Jabir berkata; Setelah beliau wafat, aku bertemu dengan Abu Bakr, lalu aku meminta harta itu, namun dia tidak memberikannya, kemudian aku minta lagi, ia pun tetap tidak memberikannya hingga tiga kali aku menemuinya. Maka aku tanyakan kepadanya; 'Aku berkali-kali menemuimu namun kamu tidak memberikannya kepadaku. Apakah kamu akan memberikannya kepadaku ataukah kamu memang merasa kikir untuk memberikannya kepadaku?. Abu Bakr menjawab; 'Apakah kamu mengatakanku sebagai orang yang kikir, padahal penyakit apakah yang lebih parah dari kikir? (Abu Bakr mengatakannya sebanyak tiga kali). Tidaklah aku menahannya kecuali aku pasti akan memberikannya kepadamu! Sedangkan dari jalur lain, dari [Amru] dari [Muhammad bin Ali] aku mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; kemudian aku menemui Abu Bakr, dia berkata kepadaku; 'Hitunglah! Lalu sayapun menghitungnya. Ternyata hanya ada lima ratus. Maka Abu Bakr berkata; 'Ambillah dua kali lipat dari itu (agar sesuai dengan janji Rasulullah).

bukhari:4032

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] Telah mengabarkan kepada kami [An Nadlr bin Syumail] Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Aun] dari [Nafi'] dia berkata; [Ibnu Umar radliallahu 'anhuma] apabila membaca Al Qur'an, beliau tidak berbicara hingga selesai membacanya. Pada suatu hari aku mengambil mushaf-nya, maka membaca surat Al Baqarah hingga selesai dengan hafalannya. Lalu dia berkata; tahukah kamu tentang apa surat ini turun? Aku menjawab; 'Tidak.' Dia berkata; surat ini turun tentang ini dan itu kemudian dia pergi.' Dan dari [Abdus Shamad] Telah menceritakan kepadaku [ayahku] telah menceritakan kepadaku [Ayyub] dari [Nafi] dari [Ibnu Umar] mengenai ayat; "istri-istrimu adalah ladang bagimu maka datangilah ladang-ladangmu kapan saja sesuai yang kamu sukai".(QS. Albaqarah 223), Ibnu Umar berkata; yaitu mendatanginya dari kemaluannya. Diriwayatkan oleh [Muhammad bin Yahyan bin Sa'id] dari [Bapaknya] dari [Ubaidullah] dari [Nafi] dari [Ibnu Umar].

bukhari:4163

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] Telah menceritakan kepada kami [Rauh] Telah menceritakan kepada kami [Syibl] dari [Ibnu Abu Najih] dari Mujahid mengenai firman Allah: Dan orang-orang yang mati di antara kamu serta meninggalkan istri-istri (Al Baqarah; 234). Ayat ini menerangkan wajibnya iddah di rumah keluarganya. Lalu Allah menurunkan ayat; Dan orang-orang yang akan mati di antara kami dan meninggalkan istri-istri, hendaklah membuat wasiat untuk istri-istrinya yaitu nafkah sampai setahun tanpa mengeluarkannya dari rumah. Tetapi jika mereka keluar sendiri, maka tidak ada dosa bagimu mengenai apa yang mereka lakukan terhadap diri mereka sendiri dalam hal-hal yang baik. Mujahid berkata; Allah telah menjadikannya sebagai penyempurna dalam hitungan setahun yaitu tujuh bulan dan dua puluh malam sebagai wasiat. Apabila dia ingin, maka dia menempati sesuai wasiat tersebut. Namun jika ia ingin keluar, maka itu sudah menjadi kehendaknya. Itulah yang dimaksud firman Allah Ta'ala: Tetapi jika mereka keluar sendiri, maka tidak ada dosa bagimu. Maka Iddah adalah perkara yang wajib. Perawi mengaku itu dari Mujahid. [Atha] berkata; [Ibnu Abbas] berkata; "Ayat ini telah menghapus 'iddah di rumah keluarganya sehingga ia ber'iddah di tempat yang ia kehendaki, yaitu firman Allah Azza wa Jalla: 'Tanpa keluar rumah.' Atha berkata; 'Jika dia berkehendak, maka dia beriddah di rumah keluarganya dan tinggal sesuai wasiatnya.' Namun jika dia berkehendak, ia keluar darinya. Sebagaimana firman Allah Ta'ala: "Maka tidak ada dosa bagimu mengenai apa yang mereka lakukan terhadap diri mereka senidiri." (QS. Albaqarah 240), Atha berkata; kemudian turun ayat mirats (mengenai warisan) yang menghapus mengenai tempat tinggal, maka dia boleh beriddah sesuai kehendaknya tanpa harus tinggal dirumahnya. Dan dari [Muhammad bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Warqa] dari [Ibnu Abu Najih] dari Mujahid dengan redaksi yang serupa. Dan dari Ibnu Abu Najih dari [Atha] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; 'ayat ini telah menghapus 'iddahnya di rumah keluarganya sehingga ia ber'iddah di tempat yang ia kehendaki, yaitu firman Allah Azza wa Jalla: 'Tanpa keluar rumah.'

bukhari:4167

Telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin 'Umar] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Abu Wail] dari ['Abdullah bin Mas'ud] dia berkata; mengenai firman Allah: "Marilah ke sini, (Yusuf: 23)." Ibnu Mas'ud berkata; Kami membacanya sesuai dengan yang telah diajarkan kepada kami. Arti Matswaahu: tempat tinggalnya. Arti Al Fayaa: keduanya mendapatkan. Sebagaimana perkataan Al Fau Aabaa`ahum: yakni mereka mendapatkan. Demikian juga dari Ibnu Mas'ud mengenai firman Allah: Bahkan aku menjadi heran (terhadap keingkaran mereka) dan mereka menghinakan kamu. (As Shafaat: 12).

bukhari:4324

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] Telah mengabarkan kepada kami [Al Mughirah bin 'Abdur Rahman] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh pada hari kiamat akan datang seseorang yang berbadan gemuk namun di sisi Allah timbangannya tidak dapat melebihi berat sayap seekor nyamuk. Bacalah ayat; …dan kami tidak memberikan penimbangan terhadap (amal) mereka pada hari kiamat, (Al Kahfi: 105). Dan dari [Yahya bin Bukair] dari [Al Mughirah bin Abdurrahman] dari [Abu Az Zinad] dengan Hadits yang serupa.

bukhari:4360

Telah menceritakan kepada kami [Adam] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] Telah menceritakan kepada kami [Manshur] dari [Sa'id bin Jubair] dia berkata; Aku bertanya kepada [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] tentang firman Allah: Maka balasannya adalah nerakan Jahannam. Ibnu Abbas berkata; 'Tidak ada taubat baginya.' Dan mengenai firman Allah: Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah. (Al Furqan: 68). Ibnu Abbas berkata; 'Ayat ini turun pada masa Jahiliyah.'

bukhari:4392

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] Telah mengabarkan kepada kami [Bapakku] dari [Syu'bah] dari [Manshur] dari [Sa'id bin Jubair] dia berkata; 'Abdur Rahman bin Abza menyuruhku untuk menanyakan kepada [Ibnu 'Abbas] mengenai kedua ayat ini: "Dan barangsiapa yang membunuh orang mu'min secara sengaja maka balasannya adalah jahanam, ia kekal didalamnya." (An Nisaa`: 93) maka aku bertanya padanya, ia menjawab: Ini tidak dihapus oleh (ayat) apa pun. Dan tentang ayat ini: "Dan orang-orang yang tidak menyembah Tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar." (Al Furqaan: 68) ia menjawab: 'Ayat ini turun tentang para pelaku kesyirikan.'

bukhari:4394

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab] dari [bapaknya] dia berkata; 'Saat Abu Thalib sekarat, nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk dan di dekatnya ada Abu Jahal dan 'Abdullah bin Abu Umaiyah, nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Paman! Ucapkan: LAA ILAAHA ILLALLAAH sebuah kalimat yang akan aku jadikan sebagai pembela untukmu disisi Allah 'azza wajalla." Abu jahal dan 'Abdullah bin Abu Umaiyah berkata: Hai Abu Thalib! Apa kau membenci agama 'Abdul Muththallib? Keduanya terus mengucapkannya hingga Abu Thalib mengucapkan sesuatu diakhir kata-katanya yang menunjukkan ia berada diatas agama 'Abdul Muththallib lalu nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku akan memintakan ampunan untukmu selama aku tidak dilarang darimu." Kemudian turunlah ayat "Tidak patut bagi nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampunan kepada orang-orang musyrik meski mereka memiliki kekerabatan setelah jelas bagi mereka bahwa mereka adalah para penghuni neraka jahim." (At-Taubah: 113). Dan berkenaan dengan Abu Thalib Allah menurunkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ayat; "Sesungguhnya engkau tidaklah memberi petunjuk kepada orang yang kau cinta." (Al Qashash: 56).

bukhari:4399

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Syababah] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dia berkata; Aku mendengar ['Uqbah bin Shahban] dari [Abdullah bin Mughaffal Al Muzani], Sesungguhnya aku termasuk orang yang menghadiri peristiwa bai'atur Ridwan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang melempar buruan dengan batu. Dan dari Uqbah bin Shahban dia berkata; Aku mendengar Abdullah bin Mughaffal Al Muzani berkata mengenai kencing ditempat pemandian menyebabkan rasa was-was.

bukhari:4464

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] Telah menceritakan kepada kami [Harb] Telah menceritakan kepada kami [Yahya] ia berkata; Aku pernah bertanya kepada [Abu Salamah], "Bagian manakah dari Al Qur`an yang pertama kali turun?" Ia pun menjawab, "YAA AYYUHAL MUDDATSTSIR." Aku berkata, "Aku pernah dikabarkan bahwa bagian Al Qur`an yang pertama kali turun adalah: 'IQRA` BISMI RABIKALLADZII KHALAQ (Sebutlah dengan nama Tuhanmu yang telah menciptakan).'" Maka Abu Salamah pun berkata; Aku pernah bertanya kepada [Jabir bin Abdullah], "Bagian Al Qur`an yang manakah yang pertama kali turun?" Maka ia menjawab, "YA `AYYUHAL MUDDATSTSIR." Kukatakan, "Pernah diberitakan kepadaku, bahwa yang pertama kali turun adalah, 'IQRA` BISMI RABIKALLADZII KHALAQ.'" Maka ia menjelaskan kembali; Aku tidak akan mengabarkan kepadamu kecuali dengan sesuatu yang telah dikatakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku berdiam diri di gua Hira`. Setelah selesai, aku pun beranjak keluar dan menelusuri lembah, tiba-tiba aku mendengar seseorang memanggilku, maka aku pun menoleh ke depan, ke arah belakang, ke samping kanan dan juga ke kiri. Ternyata, yang memanggilku duduk di atas kursi yang terbentang antara langit dan bumi. Setelah itu, aku segera mendatangi Khadijah dan berkata, 'Selimutilah aku. Dan tuangkanlah air dingin pada tubuhku.' Pada saat itulah, diturunkanlah ayat ini padaku: 'YAA `AYYUHAL MUDDATSTSIR, QUM FA`ANDZIR, WA RABBAKA FAKABBIR (Wahai orang yang berselimut, bangunlah dan berilah peringatakan. Dan Tuhan-mu, agungkanlah).'"

bukhari:4543

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud] Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Isra`il] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari [Abdullah radliallahu 'anhu] ia berkata; Suatu ketika kami berada bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba turunlah wahyu kepada beliau, yakni surat Al Mursalat. Maka saat itu, kami langsung mendengarkannya dari lisan beliau. Tiba-tiba keluarlah ular, lalu kami langsung menerkamnya, namun ular itu telah lebih dahulu masuk ke dalam lubangnya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Ia telah terbebas dari keburukan kalian, sementara kalian pun telah diselamatkan dari keburukannya." Telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Abdullah] Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Isra`il] dari [Manshur] dengan hadits ini, dan dari [Isra`il] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari [Abdullah] dengan hadits semisalnya. Hadis ini diperkuat oleh [Aswad bin Amir] dari [Isra`il]. [Hafsh] berkata; dan [Abu Mu'awiyah] dan [Sulaiman bin Qarm] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] kemudian [Yahya bin Hammad] berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Al Mughirah] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari [Abdullah], dan [Ibnu Ishaq] berkata; Dari [Abdurrahman bin Al Aswad] dari [bapaknya] dari [Abdullah].

bukhari:4549

Telah menceritakan kepada kami [Malik bin Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Uyainah] bahwa ia mendengar [Az Zuhri] berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Al Hasan bin Muhammad bin Ali] dan saudaranya [Abdullah bin Muhammad] dari [bapak keduanya] bahwasanya; [Ali] radliallahu 'anhu berkata kepada Ibnu Abbas, "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang nikat Mut'ah dan memakan daging himar yang jinak pada zaman Khaibar."

bukhari:4723

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas] bahwa Abdurrahman bin Auf menikahi seorang wanita dengan mahar berupa Wazn Nawat (butiran emas), lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyaksikan pesta walimahan yang penuh keceriaan, maka Abdurrahman pun berkata, "Sesungguhnya aku telah menikahi seorang wanita dengan mahar satu ons emas." Dan dari [Qatadah] dari [Anas] bahwasanya; Abdurrahman bin Auf menikahi seorang wanita dengan mahar satu ons emas.

bukhari:4751

Telah menceritakan kepada kami [Ali] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Humaid] bahwa ia mendengar [Anas] radliallahu 'anhu berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah bertanya kepada Abdurrahman bin Auf saat ia menikahi seorang wanita Anshriyah, "Berapa mahar kamu berikan padanya?" ia pun menjawab, "Seukuran biji berupa emas." Dan dari Humaid; Aku mendengar Anas berkata; Ketika mereka sampai di kota Madinah, kaum Muhajirin pun singgah di tepat kediaman orang-orang Anshar. Lalu Abdurrahman bin Auf tinggal di kediaman Sa'd bin Ar Rabi'. Sa'd bin Rabi' pun berkata padanya, "Aku akan membagi hartaku kepadaku dan menikahkanmu dengan salah seorang isteriku." Abdurrahman berkata, "Semoga Allah memberi keberkahan pada keluarga dan juga hartamu." Lalu ia pun keluar menuju pasar dan berjual beli hingga ia mendapatkan keuntungan berupa keju dan samin, dan ia pun, menikah. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Adakanlah walimah meskipun hanya dengan seekor kambing."

bukhari:4769

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Rabi'] Telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Al Asy'ats] dari [Mu'awiyah bin Suwaid] bahwa [Al Bara` bin Azib] radliallahu 'anhuma berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memerintahkan kami tujuh perkara dan juga melarang kami dari tujuh perkara. Beliau memerintahkan kami untuk menjenguk orang sakit, mengantar jenazah, menjawab orang yang bersin, menunaikan sumpah, menolong orang yang terzhalimi, menebarkan salam dan memenuhi undangan. Kemudian beliau melarang kami untuk mengenakan cincin emas, memakai bejana perak, mencabut uban, mengenakan Al Qassiyyah (pakaian yang bercampur dengan bahan sutera), Al Istibraq (kain yang dilapisi dengan bahan sutera) dan Ad Diibaj (sejenis pakain dari kain sutera). Hadits ini diperkuat oleh [Abu Awanah] dan [Asy Syaibani] dari [Asy'ats] dalam menyebarkan salam.

bukhari:4777

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij] dari [Atha`] dari [Jabir] ia berkta; "Pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kami pernah melakukan 'Azl (mencabut penis saat ejakulasi)." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah berkata [Amru] Telah mengabarkan kepadaku [Atha`] Ia mendengar [Jabir] radliallahu 'anhu berkata; Kami melakukan 'Azl, sedangkan Al Qur`an juga turun. Dan dari [Amru] dari [Atha`] dari [Jabir] ia berkata; Kami melakukan 'Azl di masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan Al Qur`an juga turun."

bukhari:4808

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Anas bin Sirin] ia berkata; Aku mendengar [Ibnu Umar] berkata; Ibnu Umar menceraikan isterinya dalam keadaan haidl. Maka Umar pun menuturkan hal itu pada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Akhirnya beliau bersabda: "Hendaklah ia merujuknya kembali." Aku bertanya, "Apakah talak itu dihitung?" ia menjawab, "Kenapa tidak?" Dan dari [Qatadah] dari [Yunus bin Jubair] dari [Ibnu Umar] bahwa beliau bersabda: "Perintahkan padanya, hendaklah ia meruju'nya kembali." Aku bertanya, "Apakah talak itu juga dihitung?" Ibnu Umar menjawab, "Bagaimana bila ia tak mampu dan juga pandir?" Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Ia pun menghitung masah iddahnya atasku dengan talak satu.

bukhari:4851

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ghasil] dari [Hamzah bin Abu Usaid] dari [Abu Usaid] radliallahu 'anhu, ia berkata; Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga sampai pada suatu dinding yang dinamakan Asy Syauth, kami terus berjalan hingga sampai pada dua dinding dan duduk di antara keduanya. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Duduklah kalian di sini." Beliau pun masuk dan ternyata telah didatangkan seorang perempuan bani Jaun dan ditempatkan di rumah yang ada di kebun kurma yaitu rumahnya Ummayyah binti An-Nu'man bin Syarahil yang saat itu sedang bersama pelayan dan perawatnya. Dan ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemuinya, beliau bersabda: "Serahkanlah dirimu untukku." Wanita itu berkata, "Apakah seorang permaisuri akan menyerahkan dirinya kepada seorang rakyat jelata?" maka beliau pun menjulurkan tangannya dan hendak menyentuh dan menenangkan, akan tetapi wanita itu berkata, "Aku berlindung kepada Allah darimu." Maka beliau bersabda: "Sesungguhnya kamu telah berlindung dengan Dzat Yang Maha Melindungi." Setelah itu, beliau keluar dan berkata, "Wahai Usaid, berilah ia dua helai pakaian dari katun dan kembalikanlah ia kepada keluarganya." Dan [Al Husain bin Al Walid An Naisaburi] berkata; dari [Abdurrahman] dari [Abbas bin Sahl] dari [bapaknya] dan [Abu Usaid] keduanya berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahi Umayyah binti Syarahil. Dan ketika wanita itu dipertemukan dengan beliau. beliau pun merangkulkan tangan kepada wanita itu, sepertinya wanita itu tak menyukai hal itu. Maka beliau menyuruh Abu Usaid untuk mempersiapkan bekal untuk wanita itu, kemudian memberinya dua helai pakaian dari katun. Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Abu Zubair] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Hamzah] dari [bapaknya] dan dari [Abbas bin Sahl bin Sa'd] dari [bapaknya] dengan hadits ini.

bukhari:4853

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] dan [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa [Abu Hurairah] berkata; Seorang laki-laki dari Bani Aslam mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang saat itu sedang berada di Masjid. Laki-laki itu pun memanggil beliau dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Al Akhira (maksudnya adalah dirinya sendiri) telah berzina." Lalu beliau berpaling darinya. Laki-laki itu kembali menghadap ke wajah beliau seraya berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Al Akhir telah berzina." Beliau berpaling lagi, dan laki-laki itu pun kembali menghadap ke wajah belia dan berkata seperti itu lagi, namun beliau tetap berpaling. Maka pada keempat kalinya, ia kembali menghadap ke wajah beliau dan bersaksi atas diri dengan empat orang saksi, akhirnya beliau memanggilnya dan bertanya: "Apakah kamu memiliki penyakit jiwa?" laki-laki itu menjawab, "Tidak." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bawalah laki-laki itu pergi dan rajamlah ia." Dan memang laki-laki itu telah menikah. Dan dari [Az Zuhri] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [seorang] yang telah mendengar [Jabir bin Abdullah Al Anshari] berkata; Aku termasuk diantara orang yang merajamnya. Kami merajamnya di lapangan luas di Madinah. Ketika laki-laki itu terkena lemparan batu, ia pun lari dan kami mengejar dan menangkapnya lalu merajamnya kembali hingga meninggal.

bukhari:4866

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq Al Wasithi] Telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Ikrimah] bahwa saudara perempuan Abdullah bin Ubay dengan ini beliau berkata, "Kembalikanlah kebun miliknya." Ia berkata, "Ya." Lalu ia pun mengembalikannya, dan beliau memerintahkan agar menceraikannya. Dan Telah berkata [Ibrahim bin Thahman] dari [Khalid] dari [Ikrimah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Dan ceraikanlah ia." Dan dari [Ayyub bin Abu Tamimah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa ia berkata; Isteri Tsabit datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku tidak mencela Tsabit atas agama atau pun akhlaknya. Akan tetapi, aku tak kuasa untuk hidup bersamanya." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalau begitu, kembalikanlah kebun miliknya." Ia menjawab, "Ya."

bukhari:4868

Telah menceritakan kepada kami [Yahya] Telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] yakni tentang li'an dan tentang sunnah yang terkait dengannya, dari hadis [Sahl bin Sa'dari] saudara Bani Sa'adah bahwasanya; Seorang laki-laki dari Anshar datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda bilamana seorang laki-laki mendapati laki-laki lain bersama isterinya, bolehkah ia membunuhnya atau apa yang semestinya ia lakukan?" Maka Allah pun menurunkan ayat yang berkenaan dengan Mutala'inain (dua orang suami isteri yang saling meli'an). Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Sesungguhnya Allah telah memberi putusan denganmu terkait dengan isterimu." Lalu dua orang suami-isteri itu saling melaknat di dalam masjid, aku menyaksikannya sendiri. Setelah itu, laki-laki itu berkata, "Aku telah berdusta atasnya wahai Rasulullah bila aku tetap menahannya." Akhirnya laki-laki itu pun mentalaqnya dengan talak tiga sebelum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhnya. Maka orang itu pun berpisah dengannya di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau bersabda: "Itulah At Tafriq (pemisahan) bagi setiap dua orang suami-isteri yang saling melaknat." Ibnu Juraij berkata; Ibnu Syihab berkata; Maka sunnah setelah itu adalah memisahkan suami isteri yang saling meli'an. Wanita itu sedang hamil dan anaknya pun dipanggil dengan bersandarkan pada ibunya. Begitulah seterusnya. Sang ibu mewarisi anaknya dan anak pun mewarisi ibunya sebagaimana apa yang telah diwajibkan Allah. Ibnu Juraij berkata; Dari Ibnu Syihab dari Sahl bin Sa'd As Sa'idi di dalam hadits ini, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika ia melahirkan anak yang berkulit kemerah-merahan dan berpostur tubuh pendek menyerupai tokek, maka tidak ada dugaan lain, kecuali bahwa wanita itu telah berkata benar. Dan suaminya telah berdusta atasnya. Namun jika ia melahirkan anak yang kedua bola matanya hitam serta pantatnya besar, maka aku tidak pula menduga yang lain kecuali bahwa ia suaminya itu telah benar." Lalu wanita itu pun melahirkan anak yang membenarkan pengakuan 'Uwaimir.

bukhari:4897

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdul Wahhab] Telah menceritakan kepada kami [Hammad] Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengunyah bahu kambing kemudian berdiri dan shalat dengan tidak berwudlu lagi. Dan dari [Ayyub] dan [Ashim] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menggigit urat dari periuk kemudian beliau memakannya dan shalat dengan tidak berwudlu lagi.

bukhari:4985

Telah menceritakan kepada kami [Mu'alla bin Asad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika makan malam telah tersedia dan iqamat dikumandangkan, maka dahulukanlah makan malam." Dan dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti ini." Dan dari Ayyub dari Nafi' dari Ibnu Umar bahwa suatu kali ia pernah makan malam sementara ia mendengar suara bacaan Imam."

bukhari:5042

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abdullah] dan [Al Hasan] keduanya anak Muhammad bin Ali, dari [Bapak keduanya] dari [Ali] radliallahu 'anhum, ia berkata, "Saat penaklukan Khaibar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari nikah mut'ah dan makan daging keledai."

bukhari:5098

Telah menceritakan kepada kami [Hibban bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu 'Ubaid] bekas budak Ibnu Azhar, bahwa dia pernah ikut shalat Iedul Adlha bersama [Umar bin Khatthab] radliallahu 'anhu, maka dia mengerjakan shalat sebelum khutbah, lalu berkhutbah di hadapan manusia, katanya; "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang kalian untuk berpuasa di dua hari raya ini, salah satu dari hari itu adalah hari raya di mana kalian berbuka setelah kalian berpuasa, sedangkan yang kedua adalah pada hari kalian memakan daging binatang kurban kalian." Abu 'Ubaid berkata; Setelah itu aku juga pernah shalat ied bersama [Utsman bin 'Affan], waktu itu bertepatan dengan hari Jum'at, kemudian dia mengerjakan shalat ied sebelum berkhutbah lalu berkhutbah, katanya; "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya pada hari ini telah berkumpul dua hari raya kalian, maka siapa di antara kalian dari penduduk luar kota yang hendak menunggu di sini (hingga tiba waktu Jum'at), silahkan menunggu, namun jika menginginkan pulang sekarang, maka aku telah mengizinkannya pulang." Abu 'Ubaid mengatakan; "Setelah itu, aku juga pernah ikut shalat ied bersama [Ali bin Abu Thalib], dia mengerjakan shalat ied sebelum berkhutbah, kemudian dia berkhutbah di hadapan manusia, katanya; "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang kalian memakan daging kurban kalian lebih dari tiga hari." Dari dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu 'Ubaid] seperti itu juga.

bukhari:5145

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu bahwa dia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminum susu, lalu beliau memasuki rumahnya, kemudian aku memeras susu kambing untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang aku campur dengan air dari sumur, setelah itu beliau mengambil mangkuk tersebut dan meminumnya sementara di samping kiri beliau terdapat Abu Bakar dan di samping kanannya seorang arab badui, namun beliau memberikan sisanya kepada arab badui sambil bersabda: "Yang kanan dan kanan."

bukhari:5181

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah diberi susu yang dicampur dengan air, sementara di sebelah kanan beliau terdapat arab badui dan di sebelah kiri beliau adalah Abu Bakar, kemudian beliau meminum susu tersebut dan memberikan sisanya kepada arab badui sambil bersabda: "Yang kanan dan kanan."

bukhari:5188

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Abu Hazim bin Dinar] dari [Sahl bin Sa'd] radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah diberi minuman lalu beliau meminumnya, sementara di sebelah kanan beliau terdapat anak muda dan sebelah kiri beliau orang-orang tua, lalu beliau bersabda kepada anak muda: "Apakah kamu mengizinkan aku untuk memberi sisanya kepada mereka?" maka anak muda itu menjawab; "Demi Allah wahai Rasulullah, aku tidak akan memberikan bagianku dari sisamu kepada seorangpun." Sahl berkata; "lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan pada tangannya."

bukhari:5189

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Al Asy'ats bin Sulaim] dari [Mu'awiyah bin Suwaid bin Muqarrin] dari [Al Barra` bin Azib] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami tujuh perkara dan melarang tujuh perkara, beliau memerintahkan untuk menjenguk orang sakit, mengiringi jenazah, mendo'akan orang yang bersin, memenuhi undangan, menyebarkan salam, menolong orang yang terzhalimi dan melaksanakan sumpah, dan melarang kami memakai cincin dari emas, minum dari bejana yang terbuat dari perak, mayasir, qasiy, harir, dibaj dan istabraq (semua jenis pakaian yang terbuat dari sutera atau campuran sutera)."

bukhari:5204

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Asy'ats bin Sulaim] dia berkata; saya mendengar [Mu'awiyah bin Suwaid bin Muqarrin] dari [Al Barra` bin 'Azib] radliallahu 'anhuma dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami tujuh perkara dan melarang kami dari tujuh perkara, beliau melarang kami dari memakai cincin emas, mengenakan sutera, dibaj, istabraq (kain sejenis sutera), qasiy dan misarah (yaitu kain yang terbuat dari campuran sutera), dan memerintahkan kami untuk mengiringi jenazah, menjenguk orang sakit dan menebarkan salam."

bukhari:5218

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu bahwa salah seorang dari dua orang wanita melempar lawannya dengan batu hingga menyebabkan janinnya gugur, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan untuk membayar diyat janin dengan seorang budak baik laki-laki maupun perempuan." Dan dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memutuskan mengenai janin yang terbunuh di perut ibunya dengan (membayar diyat) seorang hamba sahaya baik laki-laki maupun perempuan. Lantas orang yang diputusi hukuman berkata; "Bagaimana saya harus menanggung orang yang belum bisa makan dan minum, bahkan belum bisa berbicara ataupun menjerit sama sekali?, tidakkah hal itu dapat dikatagorikan sebagai kecelakaan yang tidak dapat di hindari?" maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya perkara itu seperti perkara paranormal (yang membacakan mantera-mantera)."

bukhari:5318

Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada 'adwa (keyakinan adanya penularan penyakit) tidak ada shafar (menganggap bulan shafar sebagai bulan haram atau keramat) dan tidak pula hammah (keyakinan jahiliyah tentang rengkarnasi)." Lalu seorang Arab badui berkata; "Wahai Rasulullah, lalu bagimana dengan unta yang ada di padang pasir, seakan-akan (bersih) bagaikan gerombolan kijang lalu datang padanya unta berkudis dan bercampur baur dengannya sehingga ia menularinya?" Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lalu siapakah yang menulari yang pertama?" Setelah itu Abu Salamah mendengar Abu Hurairah mengatakan; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah (unta) yang sakit dicampurbaurkan dengan yang sehat." -sepertinya Abu Hurairah mengingkari hadits yang pertama- maka kami bertanya; "Tidakkah anda pernah menceritakan bahwa tidak ada 'adwa (keyakinan adanya penularan penyakit)." Lalu dia bicara dengan bahasa Habasyah, maka aku tidak pernah melihatnya lupa terhadap hadits selain hadits di atas."

bukhari:5328

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Khubaib] dari [Hafsh bin 'Ashim] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang (praktek jual beli) dengan system Mulamasah (wajib membeli jika ada pembeli yang menyentuh barang penjual) dan Munabadzah (wajib membeli jika ada penjual yang melempar dagangannya ke pembeli tanpa memeriksa terlebih dahulu), dan melarang shalat (sunnah) setelah subuh hingga matahari meninggi dan shalat setelah Ashar hingga matahari terbenam, dan melarang duduk ihtiba' (dengan menekuk kedua lututnya dan menempelkan ke dadanya) dengan mengenakan satu kain yang menengadahkan kemaluannya ke langit, dan melarang isytimalus shama' (seseorang berselimut dengan bajunya dan tidak memberikan celah sedikitpun, hingga jika tersingkap auratnya rawan terbuka).

bukhari:5371

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [AL Laits] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Amir bin Sa'd] bahwa [Abu Sa'id Al khudri] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang mengenakan dua pakaian dan dua transaksi jual beli, melarang mulamasah dan munabadzah dalam jual beli, sedangkan mulamasah adalah seseorang yang memegang pakaian orang lain pada malam hari atau siang hari dan tidak membalikkannya (memeriksanya) kecuali dengan itu, dan Munabadzah ialah seseorang melempar pakaiannya ke orang lain dan sebaliknya, lalu terjadilah transaksi jual beli tanpa boleh memeriksa dan juga kerelaan dari dua belah ihak. dan melarang mengenakan dua pakaian yaitu isytimalus shama', shama' ialah meletakkan (menggantungkan) pakaiannya disalah satu pundaknya dan membuka salah satu betisnya tanpa mengenakan pakaian (dalam) lainnya, dan yang lain adalah menutup (seluruh badannya) dengan kainnya sambil duduk, sementara kemaluannya tidak mengenakan apa-apa."

bukhari:5372

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang mengenakan dua kain yaitu seseorang menutup seluruh badannya dengan kain (sarung) nya sementara kemaluannya tidak ditutupi (dengan sesuatu yang lain) dan berselimutkan kain tanpa menutup salah satu dari betisnya, dan melarang mulamasah (wajib membeli jika ada pembeli yang menyentuh barang penjual) dan Munabadzah (wajib membeli jika ada penjual yang melempar dagangannya ke pembeli tanpa memeriksa terlebih dahulu),

bukhari:5373

Telah menceritakan kepada kami [Ali] telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dia berkata; saya mendengar [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Hudzaifah] radliallahu 'anhu dia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami minum dari tempat yang terbuat dari emas dan perak, beliau juga melarang kami makan dari tempat tersebut, memakai kain sutera dan dibaj (kain sutera campuran) serta melarang duduk di atas kain tersebut."

bukhari:5389

Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Asy'ats bin Sulaim] dia berkata; saya mendengar [Mu'awiyah bin Suwaid bin Muqarrin] berkata; saya mendengar [Barra` bin 'Azib] radliallahu 'anhuma berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami tujuh perkara yaitu melarang mengenakan cincin dari emas atau kalung dari emas, memakai kain sutera, istibraq, dibaj, misarah, hamra`, Qasiy (sejenis kain sutera campuran) dan tempat air dari perak, dan memerintahkan kami tujuh perkara, yaitu menjenguk orang sakit, mengiringi jenazah, mendo'akan orang bersin, menjawab salam, memenuhi undangan, menunaikan sumpah dan menolong orang yang terzhalimi."

bukhari:5414

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami ['Arim] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] ia bercerita dari [Ayahnya] dia berkata; saya mendengar [Abu Tamimah] bercerita dari [Abu Utsman An Nahdi], Abu Utsman bercerita dari [Usamah bin Zaid] radliallahu 'anhuma bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengambilku dan mendudukkanku di atas pangkuannya serta meletakkan Hasan di pangkuan beliau yang satu, lalu beliau mendekap keduanya dan berdo'a: "Ya Allah kasihilah keduanya karena aku mengasihi keduanya." Dan dari [Ali] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] dari [Abu Utsman], At Taimi berkata; "Lalu aku merasa janggal, kataku; Aku menceritakan ini dan ini namun aku sendiri tidak mendengar dari Abu Utsman, kemudian aku mengeceknya, ternyata aku mendapatinya tertulis di bukuku sebagaimana yang aku dengar."

bukhari:5544

Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Muharib bin Ditsar] dia berkata; saya mendengar [Ibnu Umar] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perumpamaan seorang muslim bagaikan pohon hijau, daunnya tidak pernah berjatuhan dan berguguran." orang-orang pun menjawab; "Ia adalah pohon ini, ia adalah pohon ini." Dan aku hendak menjawab; "Itu adalah pohon kurma, karena waktu itu aku masih sangat muda, maka akupun malu menjawabnya." Kemudian beliau bersabda: "Ia adalah pohon kurma." Dan dari [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Khubaib bin Abdurrahman] dari [Hafsh bin 'Ashim] dari [Ibnu Umar] seperti hadits di atas, dia menambahkan; "Lalu aku sampaikan kepada Umar (ayahnya), Umar pun berkata; "Sekiranya kamu mengatakan hal itu, niscaya lebih aku sukai dari pada ini dan ini."

bukhari:5657

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha dia berkata; "Hasan bin Tsabit pernah meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengejek kaum Musyrikin (Quraisy), lalu beliau bersabda: "Tapi bagaimana dengan nasab (keturunan) ku?" Hasan berkata; "Aku pasti akan mengeluarkan (menyelamatkan) tuan dari mereka sebagaimana rambut dikeluarkan dari adonan tepung." Dan dari Hisyam bin 'Urwah dari Ayahnya dia berkata; "Aku pernah pergi untuk mencela Hasan di hadapan Aisyah, maka dia berkata; "Jangan kamu mencelanya, karena dia pernah menyelamatkan (melindungi) Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:5684

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Asy'ats bin Sulaim] dia berkata; saya mendengar [Mu'awiyah bin Suwaid bin Muqarrin] dari [Al Barra`] radliallahu 'anhu dia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami tujuh perkara dan melarang tujuh perkara, beliau memerintahkan menjenguk orang sakit, mengiringi jenazah, mendo'akan orang yang bersin, memenuhi undangan, menjawab salam dan menolong orang yang terzhalimi serta melaksanakan sumpah, dan beliau melarang tujuh perkara, yaitu; mengenakan cincin emas, atau bersabda; kalung emas, mengenakan sutera, dibaj (sejenis sutera), Sundus (kain yang terbuat dari sutera) dan mayasir (mantel yang bertutup kepala yang terbuat dari sutera)."

bukhari:5754

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Asy Syaibani] dari [Asy'ats bin Abu Asy Sya'tsa'] dari [Mu'awiyah bin Suwaid bin Muqarrin] dari [Al Barra` bin 'Azib] radliallahu 'anhuma dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami tujuh perkara yaitu; menjenguk orang yang sakit, mengiringi jenazah, mendo'akan orang yang bersin, menolong yang lemah, menolong orang yang terzhalimi, menebarkan salam dan menunaikan sumpah, dan beliau juga melarang minum dari bejana yang terbuat dari perak, mengenakan cincin emas, menaiki sekedup yang ditutupi dengan kain sutera, mengenakan kain sutera, dibaj, Qasiy dan Istabraq (sejenis kain sutera)."

bukhari:5766

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari ['Atha` bin Yazid Al Laitsi] dari [Abu Sa'id Al Khudri] radliallahu 'anhu dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang mengenakan dua pakaian dan dua transaksi jual beli, yaitu; isytimalus shama', (menggantungkan pakaiannya disalah satu pundaknya dan membuka salah satu betisnya tanpa mengenakan pakaian lainnya), dan duduk dengan menempelkan lutut ke dada sambil mengenakan pakaian, hingga menyebabkan auratnya terbuka). Dan melarang mulamasah (seseorang yang memegang pakaian orang lain tanpa memeriksanya terlebih dahulu) dan Munabadzah (seseorang melempar pakaiannya ke orang lain atau sebaliknya, lalu terjadilah transaksi jual beli tanpa boleh memeriksanya terlebih dahulu)." Hadits ini juga diperkuat oleh riwayat [Ma'mar] dan [Muhammad bin Abu Hafshah] serta [Abdullah bin Budail] dari [Az Zuhri]."

bukhari:5811

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mahdi] dari [Sufyan] dari [Salamah] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma dia berkata; "Aku pernah bermalam di rumah Maimunah, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bangun untuk membuang hajat. Kemudian beliau membasuh wajah dan kedua tangannya, lalu beliau mendatangi tempat air yang digantung dan membuka talinya. Kemudian beliau berwudlu di antara dua wudlu (dua kali dalam membasuh), tidak banyak namun sempurna. Kemudian beliau melaksanakan shalat, aku pun berdiri dan berjinjit khawatir beliau akan melihat bahwa aku memperhatikannya, lalu aku berwudlu dan berdiri untuk shalat. Maka aku berdiri di sebelah kiri beliau lalu beliau meraih telingaku dan menggeserku ke sebelah kanannya. Shalat beliau pun selesai hingga tiga belas rakaat. Kemudian beliau berbaring dan tertidur hingga terdengar tarikan nafasnya. Beliau jika tidur terdengar tarikan nafasnya, lalu Bilal mengumandangkan adzan untuk shalat, kemudian beliau shalat tanpa berwudlu lagi. Di dalam doanya beliau mengucapkan: "'ALLAHUMMAJ'AL FI QALBI NURAN WA FI BASHARI NURAN WA FI SAM'I NURAN WA 'AN YAMINI NURAN WA 'AN YASARI NURAN WA MIN FAUQI NURAN WA MIN TAHTI NURAN WA MIN AMAMI NURAN WA MIN KHALFI NURAN WA A'ZHIM LI NURAN' (Ya Allah, jadikanlah cahaya di dalam hatiku, cahaya di dalam pendengaranku, cahaya di penglihatanku, cahaya di sebelah kananku, cahaya di sebelah kiriku, cahaya di hadapanku, cahaya di belakangku, cahaya di atasku, cahaya di bawahku dan muliakanlah cahaya bagiku)." Kuraib berkata; Ada tujuh di dalam dada, ia berkata; Lalu aku bertemu dengan salah seorang anak Al Abbas, lalu ia menceritakannya kepadaku, lalu menyebutkan; 'ASHABI WA LAHMI WA DAMI WA SYA'RI WA BASYARI' (Uratku, dagingku, rambutku dan kulitku).' Ia berkata; Dan menyebutkan dua hal lainnya.

bukhari:5841

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Ali] bahwa Fatimah mengadukan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam perihal tangannya yang lecet akibat mengaduk gandum, maka Fatimah datang kepada beliau dan meminta seorang pelayan, tetapi dia tidak menemui beliau, lalu Fatimah menitipkan pesan kepada Aisyah. Ketika Nabi datang, Aisyah pun menyampaikan pesan kepada beliau. Ali melanjutkan; "Kemudian beliau datang kepada kami ketika kami tengah berbaring (di tempat tidur), maka akupun bangkit berdiri, namun beliau bersabda: 'Tetaplah pada tempat kalian berdua.' kemudian beliau duduk di samping kami sampai aku merasakan dinginnya kedua telapak kaki beliau, lalu beliau bersabda: 'Maukah aku tunjukkan kepada kalian sesuatu yang lebih baik bagi kalian berdua daripada seorang pelayan, apabila kalian berdua hendak tidur maka bertakbirlah kepada Allah sebanyak tiga puluh tiga kali, bertasbihlah sebanyak tiga puluh tiga kali dan bertahmidlah sebanyak tiga puluh empat, dan ini semua lebih baik buat kalian berdua dari seorang pelayan.'

bukhari:5843

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; saya mendengar [Qatadah] dari [Anas] dari Ummu Sulaim bahwa dia berkata; "Wahai Rasulullah, do'akanlah pelayanmu yaitu Anas!." Beliau lalu mengucapkan: 'Ya Allah, karuniailah dia harta dan anak yang banyak dan berkahilah terhadap apa yang telah Engkau berikan kepadanya.' Dan dari [Hisyam bin Zaid] saya mendengar [Anas bin Malik] seperti itu.

bukhari:5901

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ar Rabi'] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Al A'masy] dari [Zaid bin Wahb] dia berkata; [Abu Dzar] berkata; "Aku pernah jalan-jalan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di Harrah Madinah (tempat yang banyak bebatuan hitamnya), lalu kami menghadap ke arah gunung Uhud, beliau pun bersabda: "Wahai Abu Dzar!." Jawabku; 'Baik, ya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' Beliau melanjutkan; 'Aku tidak suka bila emas sebesar gunung Uhud ini menjadi milikku dan bermalam di rumahku hingga tiga malam, kemudian aku mempunyai satu dinar darinya, kecuali satu dinar tersebut akan gunakan untuk membayar hutangku. Atau akan memberikannya kepada hamba-hamba Allah begini, begini dan begini.' -Beliau lantas mendemontrasikan (dengan genggaman tangannya) ke kanan, kiri dan ke belakangnya, lalu beliau berjalan dan bersabda: 'Wahai Abu Dzar, sungguh orang-orang yang berbanyak-banyak (mengumpulkan harta) akan menjadi sedikit (melarat) pada hari kiamat, kecuali orang yang berkata seperti ini, seperti ini dan seperti ini!" Sambil mempraktekkan ke kanan, kiri dan belakangnya- kecuali hanya sedikit dari mereka yang seperti itu.' Lalu beliau bersabda kepadaku: 'Wahai Abu Dzar, kamu tunggu di sini hingga aku datang.' Setelah itu beliau pergi digelapnya malam hingga hilang dari pandanganku, lalu aku mendengar gemuruh suara, dan aku khawatir jangan-jangan terjadi sesuatu terhadap Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, serentak aku hendak menuju sumber suara tersebut, namun aku segera teringat sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: 'Tunggulah kamu di sini.' Maka aku pun segera diam di tempat hingga beliau datang, lalu aku berkata; 'Wahai Rasulullah, tadi aku mendengar suara gemuruh, dan aku sangat takut, lalu aku segera teringat pesan anda, maka aku tetap diam di tempat.' Maka Nabi bersabda: 'Apakah kamu mendengarnya? ' Jawabku; 'Ya.' Beliau bersabda: 'Itu adalah Jibril, ia datang kepadaku dan berkata; 'Siapa saja yang mati dari ummatmu dan tidak menpersekutukan Allah dengan sesuatu pun, maka ia akan masuk ke surga'." Aku lalu bertanya; 'Walaupun ia berzina dan mencuri? ' Beliau menjawab: 'Walaupun ia berzina dan mencuri.'

bukhari:5963

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami tidak hanya satu orang, diantaranya adalah [Mughirah] dan fulan dan satu orang lagi, dari [Asy Sya'bi] dari [Warrad] sekretaris Mughirah bin Syu'bah, bahwa Mu'awiyah berkirim surat kepada Mughirah "Tulislah untukku hadits yang pernah kamu dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! Warrad berkata; Lantas [Mughirah] menjawab suratnya; "Sesungguhnya aku pernah mendengar beliau salalu mengucapkan do'a sehabis shalat yaitu; LAA-ILAAHA ILLALLAAH, WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WAHUWA 'ALAA KULLI SYAI'IN QADIIR, (Tiada sesembahan yang hak selain Allah, tiada sekutu bagi-Nya, Milik-Nya lah segala kerajaan dan bagi-Nya segala puji dan Dia maha berkuasa atas segala sesuatu)." Beliau mengucapkannya hingga tiga kali. Dan beliau juga melarang desas desus (ghosip), banyak bertanya dan menghambur-hamburkan harta, beliau juga melarang mendurhakai ibu, menghalangi orang lain memperoleh kemanfaatan dan mengubur hidup-hidup anak perempuan serta." Dan dari [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Malik bin Umair], dia berkata; saya mendengar [Warrad] menceritakan hadits ini dari [Al Mughirah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:5992

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma mengatakan; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang jual beli wala` dan juga menghibahkannya.

bukhari:6259

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu bakr bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah], bahwasanya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidaklah berzina orang yang berzina ketika ia berzina dalam keadaan beriman, dan tidaklah mencuri orang yang mencuri ketika ia mencuri dalam keadaan beriman, tidaklah ia meminum khamr ketika meminumnya ia dalam keadaan beriman, dan tidaklah ia merampas suatu rampasan yang berharga dan menjadi daya tarik manusia dalam keadaan beriman." Dan dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits semisal, tanpa menyertakan kalimat rampasan.

bukhari:6274

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ubaidullah bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari [Al Hasan] dan [Abdullah], kedua anak Muhammad bin Ali, dari [ayah keduanya], bahwa di sampaikan kepada [Ali] radliallahu 'anhu; bahwa Ibnu Abbas menganggap nikah mut'ah tidak masalah, maka Ali berkata; 'Rasulullah telah melarangnya pada hari khaibar, dan beliau melarang daging keledai jinak.' Sebagian orang mengatakan; bahwa jika seseorang menyiasati sehingga nikah mut'ah, maka nikahnya rusak, sedang sebagian yang lain mengatakan nikahnya boleh dan syaratnya bathil.

bukhari:6446

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abdullah bin Amir bin Rabi'ah], Umar bin Khattab radliallahu 'anhu berangkat ke Syam. Ketika dia sampai di suatu kota yang bernama Saragh, dia mendengar berita bahwa wabah sedang menimpa Syam. Maka [Abdurrahman bin Auf] mengabarinya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian mendengar wabah berada di suatu kawasan, janganlah kalian datang kesana, dan jika terjadi di suatu kawasan yang kalian diami, jangan kalian meninggalkannya." Spontan Umar meninggalkan kota Saragh. Dan dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah], bahwasanya Umar pulang karena hadits Abdurrahman ini.

bukhari:6458

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yahya bin Abi katsir] yang ia memujinya dengan baik, aku menemuinya di Yamamah dari [Ayahnya], telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] dari [Abu Qatadah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mimpi yang baik adalah berasal dari Allah dan mimpi buruk berasal dari setan, maka jika salah seorang diantara kalian bermimpi buruk, hendaklah meminta perlindungan kepada Allah karenanya dan meludah kesamping kirinya, sehingga mimpi buruknya tidak membahayakannya, " dan dari [ayahnya], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya.

bukhari:6471

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Hatim] dari [Yazid bin Abi Ubaid] dari [Salamah bin Al Akwa'] bahwasanya ia menemui Al Hajjaj, maka Al Hajjaj berujar; 'Hai Ibnul akwa', apakah engkau berbalik ke belakang dengan cara pindah ke pelosok pedesaan? ' Ibnul akwa' menjawab; 'tidak, namun Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah memberiku izin (untuk tinggal) di pelosok pedesaan." Dan dari [Yazid bin Abi Ubaid] mengatakan, tatkala Utsman bin Affan terbunuh, Salamah bin Al Akwa' pergi mengucilkan diri ke Rabdzah dan menikahi wanita disana sampai melahirkan beberapa anak, dan dia terus bermukim di sana sampai beberapa malam sebelum meninggalnya, kemudian tinggal di Madinah.

bukhari:6560

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [As Sa'ib bin Yazid bin Ukhti Namir], bahwa [Khuwaitib bin Abdul 'uzza] mengabarkan kepadanya, bahwa [Abdullah bin As Sa'di] mengabarkan kepadanya, ia pernah mendatangi Umar dimasa-masa pemerintahannya. [Umar] lantas berujar; "Benarkan berita yang sampai kepadaku bahwa engkau mengurus urusan-urusan sosial, namun jika engkau diberi pesangon (uang lelah) engkau tidak menyukainya?" Saya jawab "Iya". Umar lantas mengatakan; "lalu maumu apa?" Saya menjawab; "Saya sudah punya kuda sekian banyak, demikian pula budak ada beberapa, dan aku dalam keadaan baik (mapan secara ekonomi), maka aku niati kerjaku ini sebagai sedekah (amal cuma-cuma) untuk kaum muslimin." Umar spontan mengatakan: 'jangan kau lakukan, saya sebenarnya juga ingin seperti kehendakmu, namun Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam juga memberiku pemberian, tetapi saya katakan; 'Coba berikan saja pemberian itu kepada orang yang lebih membutuhkan daripada aku! ' Kemudian hari, Nabi juga memberi pemberian yang sama kemudian aku katakan; 'Tolong berikan kepada orang yang lebih membutuhkan daripada aku! ' Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Ambil saja, kembangkan harta ini, dan jadikanlah untuk bersedekah, harta ini yang datang kepadamu dengan cara yang tidak berlebihan dan engkau sendiri tidak meminta, maka ambil saja, dan terhadap harta, janganlah nafsumu kau perturutkan terhadapnya!" Dan dari [Az Zuhri] berkata; telah menceritakan kepadaku [Salim bin Abdullah] bahwa [Abdullah bin Umar] berkata; saya telah mendengar [Umar bin Khattab] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan suatu pemberian kepadaku, lalu saya berkata; Berikan kepada orang yang lebih fakir daripadaku, sehingga pada suatu saat beliau memberi lagi dan saya jawab sebagaimana sebelumnya. Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ambillah! kembangkan harta ini, dan jadikanlah untuk bersedekah, harta ini yang datang kepadamu dengan cara yang tidak berlebihan dan engkau sendiri tidak meminta, maka ambil saja, dan terhadap harta, janganlah nafsumu kau perturutkan terhadapnya!"

bukhari:6630

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mush'ab Al Madani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Zaid bin Aslam] dari [Bapaknya] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang telaga-telaga yang terdapat di antara Makkah dan Madinah yang dikunjungi hewan buas, anjing dan himar, serta hukum bersuci dengannya. Maka beliau pun menjawab: "Baginya apa yang dikandung di dalam perutnya dan bagi kita tidak menghalangi untuk bersuci."

ibnu-majah:512

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id Al Kindi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Ibnu 'Ajlan] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk jual beli dan mendendangkan sya'ir dalam masjid."

ibnu-majah:741

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ubaid] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Al Ahwash] dari [Abdullah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika salam berpaling ke kanan dan ke kiri hingga terlihat putih pipinya, beliau mengucapkan; ASSALAAMU 'ALAIKUM WA RAHMATULLAH (Semoga kesejahteraan dan rahmat Allah tercurahkan kepadamu). "

ibnu-majah:904

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin As Sari] dari [Mush'ab bin Tsabit bin Abdullah bin Az Zubair] dari [Isma'il bin Sa'd bin Abi Waqash] dari [Amir bin Sa'd] dari [Bapaknya] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika salam berpaling ke kanan dan ke kiri. "

ibnu-majah:905

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin 'Ayyasy] dari [Abu Ishaq] dari [Shilah bin Zufar] dari [Ammar bin Yasir] ia berkata, "Ketika salam Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpaling ke kanan dan ke kiri hingga terlihat putih pipinya dengan mengucapkan; ASSALAAMU 'ALAIKUM WARadhiallahu'anhuHMATULLAH, ASSALAAMU 'ALAIKUM WARAHMATULLAH (Semoga kesejahteraan dan rahmat Allah tercurahkan kepadamu. Semoga kesejahteraan dan rahmat Allah tercurahkan kepadamu). "

ibnu-majah:906

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Hilal Ash Shawwaf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zura'] dari [Husain Al Mu'allim] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] ia berkata, "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpaling ke kanan dan ke kiri dalam shalat. "

ibnu-majah:921

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Abdullah] dan [Al Hasan] -keduanya anak Muhammad bin Ali- dari [Bapak keduanya] dari [Ali bin Abu Thalib] berkata, "Pada perang Khaibar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk menikahi wanita dengan cara mut'ah (kawin kontrak) dan makan daging himar yang dipelihara."

ibnu-majah:1951

Telah menceritakan kepada kami [Muhamamd bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, telah memberitakan kepada kami [Al Qasim bin Yazid] dari [Ali bin Abi Thalib] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pena diangkat dari (tiga) golongan; anak kecil, orang gila dan orang tidur."

ibnu-majah:2032

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Humaid bin Kasib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Amru bin Abu Amru] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat orang tua berjalan di antara kedua anaknya, beliau lantas bertanya: "Ada apa dengan orang ini?" kedua anaknya menjawab, "Wahai Rasulullah, ia bernadzar." Beliau lalu bersabda: "Naiklah kendaraan wahai orang tua, sesungguhnya Allah tidak butuh pengorbanan dan nadzarmu."

ibnu-majah:2126

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Yahya bin Sa'id Al Qaththan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far Ar Razi] dari ['Ashim] dari [Abul Muhallab] dari [Ubaidullah Al Ifriqi] dari [Abu Umamah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual para wanita penyanyi, membelinya, mengambil keuntungannya dan memakan harganya."

ibnu-majah:2159

Telah menceritakan kepada kami [Muhriz bin Salamah Al 'Adani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Ubaidullah] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang jual beli gharar (menimbulkan kerugian bagi orang lain) dan jual beli hashah."

ibnu-majah:2185

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jahdlam bin Abdullah Al Yamani] dari [Muhammad bin Ibrahim Al Bahili] dari [Muhammad bin Zaid Al Abdi] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang membeli sesuatu yang masih di dalam perut binatang hingga ia melahirkan, dan apa yang ada dalam kantung susunya kecuali dengan takaran. Dan dari membeli budak yang melarikan diri, membeli harta rampasan perang hingga dibagikan, membeli harta sedekah hingga dibagikan dan dari membeli hasil seorang penyelam (karena belum jelas hasilnya)."

ibnu-majah:2187

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] dan [Sahl bin Abu Sahl] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] berkata, telah memberitakan kepada kami [Rabi' bin Habib] dari [Naufal bin Abdul Malik] dari [Bapaknya] dari [Ali] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang menaikan harga yang telah berlaku sebelum terbitnya matahari, dan menyembelih hewan yang sedang banyak susunya."

ibnu-majah:2197

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Humaid] dari [Anas bin Malik] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menjual buah-buahan hingga tampak matangnya, menjual anggur hingga berwarna hitam dan dari menjual biji hingga menjadi keras."

ibnu-majah:2208

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami [Waki']; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dan [Sufyan] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual pewalian dan menghibahkannya."

ibnu-majah:2737

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Syawarib], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaim Ath Tha`ifi] dari [Ubaidillah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual perwalian dan menghibahkannya."

ibnu-majah:2738

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar]; telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il]; telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad] dari [Ayahnya], ia berkata; "Aku pernah datang menemui [Jabir bin Abdullah]. Ketika kami menjumpainya, ia bertanya tentang kabar orang-orang, hingga ia bertanya tentang diriku. Maka aku menjawab; 'Aku Muhammad bin Ali bin Husain.' Maka ia letakkan tangannya di atas kepalaku sambil membuka kancing atas dan bawahku, lalu meletakkan pundaknya diantara dadaku dan saat itu aku masih kecil yang menginjak dewasa. Ia berkata; 'Selamat datang, tanyakanlah apa saja yang kamu ingini.' Aku bertanya kepadanya sedang ia seorang yang buta. Hingga tiba waktu shalat sedang ia berdiri di atas sajadahnya, yang apabila ia meletakkan tumitnya pada sisi-sisi sajadah maka akan tertarik karena kecilnya sajadah tersebut, adapun selendangnya menggantung di pundaknya dan ia pun shalat mengimami kami.' Lalu aku bertanya; 'Beritahukan pada kami bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berhaji! ' Maka ia mengisyaratkan dengan tangannya dan ia menjulurkan sembilan (jari jemarinya), dan berkata; 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiam tidak berangkat haji selama sembilan tahun, lalu beliau menyerukan orang-orang untuk menunaikan ibadah haji pada tahun kesepuluh. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat haji, lalu datanglah banyak orang ke Madinah, mereka semua ingin berkumpul dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengerjakan seperti yang beliau kerjakan. Maka beliaupun berangkat, dan kamipun berangkat bersama beliau. Sesampainya kami di Dzul Hulaifah, Asma' binti Umais melahirkan Muhammad bin Abu Bakar, maka diutuslah kepada beliau untuk menanyakan; 'Apa yang patut aku perbuat? ' Lalu beliau bersabda kepada Asma: 'Mandilah dan ikatlah kencang-kencang dengan kain dan berihramlah.' Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat di masjid lalu mengendarai unta Qashwa, dan untanya pun berdiri tegak membawa beliau di atas padang Sahara.' Jabir berkata; 'Aku melihat sejauh pandanganku banyak orang yang berada di depan beliau, antara penunggang kendaraan dan pejalan kaki, juga yang berada di sisi kanan dan kiri serta belakang beliau (terlihat banyak orang). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di tengah-tengah kami, sedangkan Al Qur'an turun kepada beliau, dan beliau sangat tahu akan takwilnya. Apa saja yang beliau kerjakan, maka kami turut mengerjakannya. Beliau mengeraskan suara tauhid dengan mengucapkan: 'Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah. Aku penuhi panggilan-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu, Aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya pujian, kenikmatan dan kerajaan hanya milik-Mu, yang tiada sekutu bagi-Mu.' Orang-orang juga mengeraskan suara dengan bacaan yang mereka ucapkan, dan beliau shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengatakan apapun atas tindakan mereka itu. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam terus membaca talbiyahnya.' Jabir radliallahu 'anhu berkata lagi; 'Kami tidak berniat kecuali menunaikan haji saja, dan kami belum mengenal umrah. Sesampainya kami di Baitullah bersama beliau, beliau segera mengusap (mencium) Rukun (awal Thawaf), lalu berlari kecil tiga putaran dan berjalan biasa pada empat putaran (lainnya). Kemudian beliau pergi menuju maqam Ibrahim, seraya membaca ayat: ' Dan jadikanlah Maqam Ibrahim sebagai tempat shalat.' Beliaupun memposisikan dirinya antara Maqam Ibrahim dengan Baitullah (Ka'bah). -Bapakku berkata; - 'dan aku tidak mengetahui kecuali ia menyebutkannya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa Nabi membaca surah Al Kaafiruun dan Al Ikhlaash dalam shalat dua rakaat (di Maqam Ibrahim). Kemudian beliau kembali ke Baitullah, lalu mengusap (mencium atau menyalami) Rukun (awal thawaf), lantas beliau keluar dari pintu (Ka'bah) menuju bukit Shafa. Dan ketika mendekati Shafa, beliau membaca: ' Sesungguhnya Shafa dan Marwa termasuk syiar-syiar Allah, kita memulai (sa'i) dengan apa yang telah Allah Subhanahu Wa Ta'ala mulai.' Beliau mulai bersa'i dari Shafa, lalu menaiki (bukit itu) hingga dapat melihat Ka'bah, kemudian beliau bertakbir, bertahlil dan bertahmid seraya mengucapkan: 'Tidak ada Tuhan selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya segala pujian. (Dia) yang maha menghidupkan dan maha mematikan, serta Dia maha kuasa atas segala sesuatu. Tidak ada Tuhan selain Allah semata, yang tiada sekutu baginya, yang melaksanakan janji-Nya, menolong hamba-Nya dan mengalahkan seluruh golongan dengan sendirian.' Kemudian beliau berdoa diantara bacaan itu, lalu mengucapkan bacaan seperti itu tiga kali. Beliau lantas turun ke Marwa, sambil berjalan sehingga jika kedua kakinya telah tegak, beliau berlari kecil di tengah lembah. Tatkala kedua kakinya telah mendaki, beliau berjalan sampai tiba di Marwa. Di Marwa beliau melakukan seperti yang beliau lakukan di Shafa. Dan ketika Thawafnya berakhir di Marwa, beliaupun bersabda: 'Seandainya aku menghadap apa yang aku belakangi, maka aku tidak menggiring hewan sembelihan (al hadyu), dan aku menjadikannya umrah. Barang siapa diantara kalian tidak membawa hewan sembelihan, maka bertahllul-lah dan jadikanlah ia sebagai ibadah.' Maka seluruh orangpun bertahallul dan memendekan rambut kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan sembelihan. Lalu Suraqah bin Malik bin Ju'syum berdiri seraya berkata; 'Wahai Rasulullah apakah ini berlaku untuk tahun ini, ataukah untuk selamanya'." (Perawi) berkata; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun merangkai jemarinya dengan jari jemari seraya menjawab: 'Umrah masuk ke dalam haji (haji tamattu') beginilah caranya.' Beliau mengucapkan dua kali lantas bersabda: 'Tidak (ini hanya berlaku untuk tahun ini saja), tetapi untuk selamanya'.' (Perawi) berkata; 'Ali radliallahu 'anhu datang membawa unta (al hadyu) Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka ia mendapatkan Fathimah termasuk orang yang bertahallul tengah memakai pakaian berwarna dan memakai sipat mata. Ali pun menyalahkannya, maka Fatimah pun berkata; 'Bapakku (Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) telah memberitahuku berbuat begini.' Ali radliallahu 'anhu mengatakannya saat di Irak: 'Lalu aku pergi meminta nasehat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengeluhkan perbuatan Fatimah yang aku ingkari itu. Maka beliau menjawab: 'Ia (Fatimah) benar, ia benar. Apa yang telah aku katakan ketika kamu ingin melakukan ibadah haji dulu? ' Ali menjawab; 'Aku berkata; 'Ya Allah, aku mengeraskan suara yang dikeraskan oleh Rasul-Mu shallallahu 'alaihi wasallam.' Beliau bersabda: 'Sesungguhnya aku membawa hewan kurban, maka janganlah kamu ikut bertahallul'. (Perawi) berkata; 'Hewan kurban yang dibawa Ali dari Yaman dan yang dibawa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Madinah berjumlah seratus ekor. Kemudian semua orang bertahallul dan memendekan rambutnya kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan kurban. Ketika hari Tarwiyah datang mereka semua menuju Mina dan meneriakkan niat haji. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam naik kendaraan, dan di sana beliau mengerjakan shalat Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya', dan Subuh. Kemudian menunggu sebentar sampai matahari terbit, lalu memerintahkan untuk mendirikan Kubah di Masy'aril haram maka ditancapkan di Namirah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berjalan seperti yang biasa kaum Quraisy kerjakan, tetapi beliau berhenti di Masy'aril Haram atau Muzdalifah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membolehkannya sampai tiba di Arafah. Dan ketika mendekati kubah yang telah didirikan di Namirah, beliau singgah di sana. Ketika matahari tergelincir, beliau memerintahkan agar untanya (Qashwa) didatangkan, lalu beliau mengendarainya hingga tiba di perut lembah. Lantas beliau berkhutbah pada khalayak: 'Sesungguhnya darah kalian, harta, kehormatan dan kebahagiaan (kemuliaan) kalian adalah haram sebagaimana keharaman hari kalian ini, dibulan dan negeri kalian ini, camkanlah, sesungguhnya segala perkara jahiliyyah adalah terhina di bawah kakiku ini, darah-darah jahiliyyah telah dihinakan dan darah yang pertama kali aku hinakan adalah darah Rabi'ah bin Harits (yang dahulu meminta susuan dari bani Sa'ad lalu ia dibunuh Hudzail), riba jahiliyyah telah dihapuskan sedang riba yang pertama kali aku hapuskan adalah riba kami, yaitu riba yang dilakukan Abbas bin Abdul Muthallib, semuanya telah dihapuskan. Maka bertakwalah kepada Allah dari para wanita, karena kalian telah menjadikan mereka isteri dengan amanat Allah dan kalian halalkan farji dengan kalimat Allah. Sesungguhnya hak kalian atas mereka adalah agar mereka tidak membiarkan orang lain yang kalian benci tidur di atas ranjang kalian. Jika isteri-isteri kalian melakukannya, maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak melukai. Dan bagi mereka atas kalian untuk dinafkahi dan diberi pakaian dengan jalan yang baik. Aku tinggalkan untuk kalian dua perkara yang jika kalian berpegang teguh pada keduanya maka kalian tidak akan tersesat yaitu Kitabullah. Dan kalian bertanggung jawab kepadaku. Lalu apa yang ingin kalian katakan? ' Mereka menjawab; 'Kami bersaksi bahwa engkau telah menyampaikan, melaksanakan tugas dan memberikan nasehat. Maka beliau bersabda sambil menunjukan jarinya ke langit: 'Ya Allah, saksikanlah! Ya Allah saksikanlah.' Beliau mengucapkannya sampai tiga kali. Kemudian Bilal mengumandangkan adzan, lalu iqamat, maka beliau mendirikan shalat Zhuhur. (Selepas itu) Bilal kembali beriqamat, lalu beliau mendirikan shalat Ashar dan tidak melakukan shalat apapun diantara keduanya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengendarai kendaraannya sehingga sampai ke tempat wukuf. Lalu beliau mendudukkan untanya (menjadikan perut untanya menyentuh padang) dan menjadikan tali pejalan kaki di depannya, lalu beliau menghadap kiblat. Beliau terus berwukuf sampai terbenamnya matahari dan sinar kekuning-kuningan sedikit sirna serta tenggelamnya bola matahari. Lalu beliau membonceng Usamah bin Said dan bertolak. Beliau pun mengikat Qashwa dengan kendali, hingga kepalanya nyaris menyentuh pangkal kaki kendaraan yang beliau tunggangi. Sambil mengisyaratkan dengan tangan kanannya, beliau bersabda: 'Wahai manusia, tenang, tenang! ' Setiap kali beliau mengulurkan tali kendali untanya, maka beliau menenangkan sedikit sehingga untanya agak naik. Kemudian tibalah beliau di Muzdalifah, lalu mengerjakan shalat Maghrib dan Isya' di sana dengan sekali adzan dan dua kali iqamat. Dan beliau tidak melakukan shalat apapun diantara keduanya. Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wasallam berbaring sampai terbit fajar. Beliau mendirikan shalat fajar ketika nampak jelas baginya waktu subuh, dengan sekali adzan dan sekali iqamat. Kemudian beliau mengendarai Qashwa sampai tiba di Masy'aril Haram, lalu beliau menaiki bukitnya lantas memuji Allah (bertahmid), mengagungkan-Nya (bertakbir) dan mengesakan-Nya (bertahlil). Beliau terus melakukan Wukuf sampai matahari benar-benar terang, lalu bertolak sebelum terbit matahari. Beliau membonceng Fadl bin Abbas (seorang laki-laki berambut bagus, putih kulitnya dan ganteng). Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertolak, beliau melintasi para wanita yang sedang berlari, maka beliau memandang kepada mereka lalu meletakkan tangannya ke sisi lain. Sementara Fadl pun memalingkan mukanya ke sisi lain. Sesampainya di Muhassar, beliau bergerak sedikit kemudian mengambil jalan pintas menuju jumrah Kubra (Aqabah), dan langsung sampai di jumrah yang berada di sisi pohon. Lalu beliau melontar tujuh kerikil dengan bertakbir pada setiap lemparan, (dengan) kerikil yang besarnya seperti kerikil ketapel. Dan beliau melontarnya dari perut lembah. Lalu ia bertolak ke tempat menyembelih hewan kurban. Di sana beliau menyembelih sendiri enam puluh tiga ekor hewan kurban, dan menyerahkan kepada Ali sisanya berikut hewan kurbannya. Kemudian beliau memerintahkan dari setiap hewan kurban yang disembelihnya agar sepotong dagingnya disisihkan lalu di letakan di kuali, lantas dimasak. Rasulullah dan Ali pun memakan dan menghirup kuahnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertolak menuju Ka'bah (untuk mengerjakan Thawaf Ifadhah), lalu beliau mengerjakan Shalat Zhuhur di Makkah dan mendatangi Bani Abdul Muththalib yang sedang mengambil air Zamzam. Beliau seraya bersabda: 'Rebutlah wahai Bani Muththalib. Seandainya orang-orang tidak mengungguli kalian dalam pemberian minuman kalian, tentu akan kuperebutkannya bersama kalian.' Lalu mereka pun memberi beliau shallallahu 'alaihi wasallam ember, dan beliau meminum darinya.'

ibnu-majah:3065

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah memberitakan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri] dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari [Abu Salamah] dari [Aisyah] dan dari [Abu Hurairah], bahwa apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak melaksanakan kurban, maka beliau membeli dua ekor domba yang besar, gemuk, bertanduk dan berwarna belang (hitam dan putih). Kemudian beliau menyembelih salah satunya untuk umatnya yang telah bersaksi akan keesaan Allah dan bersaksi atas risalah beliau, lalu menyembelih yang satunya untuk Muhammad dan keluarga Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam."

ibnu-majah:3113

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] telah menceritakan kepadaku [Adl Dlahak bin Utsman] dari ['Umarah bin Abdullah bin Shayyad] dari ['Atha bin Yasar] dia berkata, "Saya bertanya kepada [Abu Ayyub Al Anshari], "Bagaimanakah dengan hewan kurban kalian pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" dia menjawab, "Pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seseorang berkurban dengan seekor kambing untuk dirinya sendiri dan keluarganya, lalu mereka memakan (sebagiannya) dan memberi makan kepada orang lain sehingga orang-orang pun bergembira karenanya. Dan hal itu terus berlanjut sebagaimana yang kamu lihat seperti saat ini."

ibnu-majah:3138

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Hisyam bin 'Ammar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari ['Ubaidullah bin Abu Yazid] dari [Ayahnya] dari [Siba' bin Tsabit] dari [Ummu Kurzi] dia berkata, "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Untuk anak lelaki dua ekor kambing yang sudah pantas, dan anak perempuan seekor kambing."

ibnu-majah:3153

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Utsman bin Hutsauim] dari [Yusuf bin Mahak] dari [Hafshah binti Abdurrahman] dari [Aisyah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk membuat aqiqah seorang anak laki-laki dengan dua ekor kambing, sedangkan untuk anak perempuan dengan satu ekor kambing."

ibnu-majah:3154

Telah memberitakan kepada kami [Bakr bin Khalaf] telah memberitakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Sa'id] dari ['Ali bin Al Hakam] dari [Maimun bin Mihran] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Pada hari penaklukan Khaibar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakan semua jenis binatang buas yang bertaring dan setiap jenis burung yang mempunyai cakar tajam."

ibnu-majah:3225

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Az Zuhri] dari [Anas bin Malik], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah di suguhi susu yang telah di campur dengan air, di sisi kanan beliau ada seorang Arab badui dan di sebelah kirinya Abu Bakar. Kemudian beliau meminum susu tersebut lalu memberikan (sisanya) kepada orang Arab badui itu seraya bersabda: "Dari yang sebelah kanan dan seterusnya."

ibnu-majah:3416

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di beri susu, sedangkan di sisi kanan beliau ada Ibnu Abbas dan di sisi kiri beliau Khalid bin Walid, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda kepada Ibnu Abbas: "Apakah kamu mengizinkanku memberikan minuman ini kepada Khalid?" Ibnu Abbas menjawab, "Aku tidak suka sekiranya aku memberikan sisa minuman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selain kepada diriku." Lantas Ibnu Abbas mengambil dan meminumnya, baru kemudian dia memberikan sisa minuman itu kepada Khalid."

ibnu-majah:3417

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dan [Abu Usamah] dari ['Ubaidillah bin Umar] dari [Khubaib bin Abdurrahman] dari [Hafsh bin 'Ashim] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang mengenakan dua jenis pakaian; pakaian shama` dan ikhtiba` dengan satu kain seraya menengadahkan kemaluannya ke langit."

ibnu-majah:3550

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Hubairah] dari [Ali] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang penggunaan cincin emas dan alas pelana yang terbuat dari sutera."

ibnu-majah:3644

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad At Thanafisi] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami ['Ubadah bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Jubair bin Abu Sulaiman bin Jubair bin Muth'im] dia berkata; saya mendengar [Ibnu Umar] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah meninggalkan do'a-do'a tersebut ketika menjelang pagi dan sore, yaitu; "Ya Allah, sesungguhnya aku meminta kepada-Mu ampunan dan keselamatan dunia dan akhirat. Ya Allah, sesungguhnya aku meminta kepada-Mu ampunan dan keselamatan di dalam menjalankan dienku, duniaku, keluargaku dan hartaku. Ya Allah, tutupilah auratku, amankanlah apa-apa yang menjadi pemeliharaanku, lindumgilah kami dari bahaya yang datang dari hadapanku, dari belakangku, dari samping kananku, dari sampaing kiriku dan dari atasku dan aku berlindung kepada-Mu dari bahaya yang datang tak disangka dari bawahku."

ibnu-majah:3861

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Al Mukhtar] dari [Muhammad bin Abu Laila] dari ['Athiyah Al 'Aufi] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: 'Celakalah orang yang banyak harta, kecuali orang yang berkata dengan hartanya, 'Seperti ini, seperti ini, seperti ini dan seperti ini.' Beliau lakukan sebanyak empat kali, ke sebelah kanannya, kiri depan dan belakang."

ibnu-majah:4119

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] dan [Muhammad bin As Shabah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz Abu Abu Hazim] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Abdullah bin Miqsam] dari [Abdullah bin Umar] dia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di atas mimbar: "Alla Al Jabbar akan mengambil langit dan bumi-Nya dengan tangan-Nya, Dia menggenggam dan mengepalkannya kemudian melebarkannya, lalu Dia berfirman: "Aku adalah Al Jabbar (Yang Maha Perkasa), dan Akulah raja. Di manakah orang-orang (yang pernah) mengaku perkasa? Di manaka orang-orang yang sombong?" Abdullah bin Umar berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menoleh ke kanan dan ke kiri, hingga ku lihat mimbar itu bawahnya bergoyang, sampai saya berkata apakah ia akan roboh bersama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

ibnu-majah:4265

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Musayyab] dia berkata, "Barangsiapa shalat di sebidang tanah, niscaya malaikat shalat di sebelah kanan dan kirinya. Jika ia mengumandangkan adzan dan iqamat, atau iqamat saja, niscaya para Malaikat shalat di belakangnya seperti gunung."

malik:146

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] dari [Ibrahim bin Abdullah bin Hunain] dari [Bapaknya] dari [Ali bin Abu Thalib], Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakai sutra, memakai cincin emas dan membaca Al qur'an saat rukuk".

malik:162

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Bakar bin Suliman bin Abu Hatsmah] berkata; telah sampai kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat dua rakaat antara shalat dzuhur atau asar, kemudian beliau salam pada dua rakaat. Dzus Syimalain bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah anda mengqashar shalat atau memang lupa?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Saya tidak mengqashar shalat dan tidak juga lupa." Dzus Syimalain berkata, "Wahai Rasulullah, salah satunya telah terjadi." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghadap orang-orang dan bertanya: "Apakah Dzul Yadain benar?" mereka menjawab, "Ya benar, wahai Rasulullah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian menyempurnakan shalat yang tersisa, setelah itu salam." Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] dan dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] seperti dalam hadits tersebut.

malik:197

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang melakukan shalat setelah asar hingga matahari tenggelam, dan melarang shalat setelah subuh hingga matahari terbit."

malik:461

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari ['Umarah bin Shayyad] bahwa ['Atha bin Yassar] mengabarkan kepadanya bahwa [Abu Ayyub Al Anshari] mengabarkan kepadanya, ia berkata, "Kami pernah berkurban satu ekor kambing untuk satu orang dan keluarganya, setelah itu orang-orang saling berbangga-bangga dan berlaku sombong."

malik:921

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah menyembelih untuk dirinya dan keluarganya kecuali satu ekor unta atau satu ekor sapi." Malik berkata; "Saya tidak tahu yang mana yang dikatakan oleh Ibnu Syihab."

malik:922

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Abdullah] dan [Hasan] keduanya adalah anak Muhammad bin Ali bin Abu Thalib, dari [Bapaknya] dari [Ali bin Abu Thalib] berkata, "Pada perang Khaibar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang nikah mut'ah makan daging keledai jinak.

malik:994

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Musayyab] berkata, "Ada seorang muslim yang sedang berselisih dengan seorang Yahudi menghadap kepada [Umar bin Khattab], lalu Umar melihat bahwa kebenaran ada pada pihak Yahudi, sehingga ia memenangkan orang Yahudi tersebut. Orang Yahudi tersebut berkata kepadanya; "Demi Allah, kamu telah memutuskan perkara dengan benar." 'Umar bin Khattab memukulnya dengan tongkat, lalu berkata; "Apa yang kamu ketahui?" Orang Yahudi itu menjawab; "Sungguh kami mendapati bahwa tidak ada seorang hakim yang memutuskan suatu perkara dengan benar, kecuali di sebelah kanan dan kirinya ada malaikat yang akan selalu membenarkannya dan meluruskannya kepada kebenaran, selama dia bersama dengan kebenaran. Manakala dia meninggalkannya maka mereka juga meninggalkannya."

malik:1206

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Abdullah bin Dinar] dari [Abdullah bin Umar] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang jual beli perwalian dan hibahnya."

malik:1278

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dua jenis pakaian dan dua jenis jual beli; Mulamasah dan munabadzah. Beliau melarang seorang laki-laki berihtiba dengan hanya mengenakan satu kain, sehingga tidak ada sesuatu yang menutupi kemaluannya. Dan melarang seorang laki-laki membungkus dirinya dengan satu pakaian pada salah satu bagiannya."

malik:1431

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] berkata, "Pernah disuguhkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam disuguhkan susu yang telah dicampur dengan air sumur. Di samping kanan beliau ada seorang Badui sedang di samping kirinya Abu Bakar As Shiddiq. Beliau meminum minuman tersebut lalu memberikan kepada orang Badui tersebut dan bersabda: "Yang kanan, yang kanan."

malik:1449

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abu Hazm bin Dinar] dari [Sahl bin Sa'd Al Anshari] berkata, "Saat disuguhkan minuman kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau meminumnya. Di sisi kanan beliau ada seorang anak kecil, sementara di sisi kirinya ada beberapa orang yang sudah tua. Beliau bertanya kepada anak tadi: "Apakah kamu mengizinkanku, jika aku berikan air ini kepada mereka dahulu?" Anak itu menjawab: "Wahai Rasulullah, Demi Allah, tidak! Aku tidak akan mengutamakan jatah untukku dari anda kepada seorangpun." Sahl bin Sa'ad berkata; "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan di tangan anak itu."

malik:1450

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] keduanya dari [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab] dan ini adalah hadits Abu Bakar, "Orang pertama yang berkhutbah pada Hari Raya sebelum shalat Hari Raya didirikan ialah Marwan. Lalu seorang lelaki berdiri dan berkata kepadanya, "Shalat Hari Raya hendaklah dilakukan sebelum membaca khutbah." Marwan menjawab, "Sungguh, apa yang ada dalam khutbah sudah banyak ditinggalkan." Kemudian [Abu Said] berkata, "Sungguh, orang ini telah memutuskan (melakukan) sebagaimana yang pernah aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bersabda: "Barangsiapa di antara kamu melihat kemungkaran hendaklah ia mencegah kemungkaran itu dengan tangannya. jika tidak mampu, hendaklah mencegahnya dengan lisan, jika tidak mampu juga, hendaklah ia mencegahnya dengan hatinya. Itulah selemah-lemah iman." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin al-Ala'] telah menceritakan kepada kami [Abu Mua'wiyah] telah menceritakan kepada kami [al-A'masy] dari [Ismail bin Raja'] dari [bapaknya] dari [Abu Sa'id al-Khudri] dari [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab] dari [Abu Sa'id al-Khudri] dalam kisah Marwan, dan hadits Abu Sa'id dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits Syu'bah dan Sufyan."

muslim:70

Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [al-Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [al-Auza'i] dia berkata, saya mendengar [Yahya] berkata, saya bertanya kepada [Abu Salamah], "Ayat Al Quran apa yang diturunkan dulu?" Dia lalu membaca: '(Hai orang-orang yang berselimut) ' (Surat Al Mudatstsir). Maka aku berkata, "Atau (mungkin surat) iqara'." Kekudian aku bertanya kepada [Jabir bin Abdullah], "Ayat al-Qur'an apa yang diturunkan lebih dulu?" Dia lalu membaca: '(Hai orang-orang yang berselimut) ' (Surat Al Mudatstsir). Maka aku berkata, "Atau (mungkin surat) iqara'." Jabir berkata, "Aku telah menceritakan kepadamu sesuatu yang telah diceritakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada kami. Beliau bersabda: "Saya beriktikaf di Gua Hira' selama sebulan, ketika aku telah menyelesaikan iktikafku, maka aku turun, menuruni dasar lembah, lalu aku dipanggil. Maka aku pun melihat ke depanku dan ke belakangku, ke kanan dan ke kiri, tetapi aku tidak melihat seorang pun, kemudian aku dipanggil lagi, lalu aku melihat, namun tidak ada seorang pun, kemudian aku dipanggil, maka aku mendongakkan kepalaku, ternyata dia di atas Arsy di udara, yaitu Jibril. Kemudian aku pun menjadi kemetaran. Lalu aku mendatangi Khadijah dan kukatakan, "Selimutilah aku, selimutilah aku! maka dia mengguyurkan air kepadaku, lalu Allah menurunkan ayat: '(Wahai orang yang berselimut! Bangunlah serta berilah peringatan, dan Rabbmu maka agungkanlah, dan bajumu maka sucikanlah) ' (Qs. Al Mudatstsir: 1-4). Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] telah mengabarkan kepada kami [Ali bin al-Mubarak] dari [Yahya bin Abu Katsir] dengan sanad ini, dan dia menyebutkan, "Ternyata dia duduk di atas Arsy antara langit dan bumi."

muslim:233

Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya at-Tujibi] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] dia berkata, " [Abu Dzar] pernah menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Atap rumahku dilubangi, sedangkan aku berada di Makkah, lalu Jibril turun dan melubangi dadaku, kemudian dia mencucinya dengan air zamzam, kemudian dia membawa wadah dari emas yang penuh dengan hikmah dan iman, lalu dia menuangkannya pada dadaku. Setelahitu dia menutupnya dan menggandeng tanganku, naik ke langit. Ketika kami sampai pada langit dunia, maka Jibril berkata kepada malaikat penjaga langit dunia, 'Bukalah.' Dia menjawab, 'Siapa ini? ' Jibril menjawab, 'Ini Jibril.' Dia bertanya, 'Apakah ada seseorang bersamamu? ' Jibril menjawab, 'Ya. Aku bersama Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.' Dia bertanya, 'Apakah dia telah diutuskan? ' Jibril menjawab, 'Ya.' Lalu malaikat penjaga membukakan pintu." Beliau melanjutkan sabdanya: 'Ketika kami telah menaiki langit dunia, tiba-tiba ada seorang laki-laki dari sampingnya hitam dan samping kanannya juga hitam. Apabila dia melihat sebelah kanannya maka dia tertawa, dan apabila dia melihat sebelah kirinya maka dia menangis." Rasulullah melanjutkan: 'Laki-laki itu lalu berkata, 'Selamat datang wahai Nabi yang shalih dan putera yang shalih'. Aku bertanya, 'Siapa ini wahai Jibril? ' Jibril menjawab, 'Ini Adam shallallahu 'alaihi wasallam, dan ini al-Aswidah di sebalah kanannya, dan di sebelah kirinya Nasam para puteranya. Di sebelah kanan adalah penduduk surga, sedangkan al-Aswidah yang di sebelah kirinya adalah penduduk neraka, sehingga apabila dia menoleh ke sebelah kanan niscaya dia tertawa, dan apabila dia melihat ke sebelah kirinya niscaya dia menangis." Beliau melanjutkan sabdanya: "Jibril naik bersamaku hingga mendatangi langit kedua, lalu dia berkata kepada penjaganya, 'Bukakanlah'. Maka penjaganya berkata sebagaimana penjaga langit dunia (pertama). Lalu dia membukanya." Anas bin Malik berkata, "Lalu dia menyebutkan bahwa dia mendapati pada langit-langit tersebut Adam, Idris, Isa, Musa, dan Ibrahim -semoga keselamatan terlimpahkan kepada mereka semuanya- dan dia tidak menyebutkan secara pasti bagaimana kedudukan mereka, hanya saja dia menyebutkan bahwa beliau menjumpai Adam di langit dunia, dan Ibrahim di langit keenam. Dia berkata, "Ketika Jibril dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati Idris Alaihissalam, maka Idris berkata, 'Selamat datang wahai Nabi yang shalih dan saudara yang shalih.' Kemudian dia lewat, maka aku bertanya, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini Idris'. Beliau bersabda lagi, 'Kemudian aku melewati Musa As, maka dia berkata, 'Selamat datang pada Nabi yang shalih dan saudara yang shalih.' Beliau bersabda: "Aku bertanya, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini Musa'. Beliau bersabda: "Kemudian aku melewati Isa, maka dia berkata, 'Selamat datang pada Nabi yang shalih dan saudara yang shalih.' Aku bertanya, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini Isa putera Maryam.' Beliau bersabda: "Kemudian aku melewati Ibrahim Alaihissalam, maka dia berkata, 'Selamat datang pada Nabi yang shalih dan putera yang shalih.' Beliau bersabda: "Aku bertanya, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini Ibrahim'." Ibnu Syihab berkata; Dan telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Hazm] bahwa [Ibnu Abbas] dan [Abu Habbah al-Anshari] keduanya berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kemudian Jibril naik bersamaku hingga aku menaiki tempat datar di mana aku mendengar suara pena." [Ibnu Hazm] dan [Anas bin Malik] berkata, "Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lalu Allah memfardlukan shalat lima puluh waktu atas umatku.' Beliau bersabda lagi, 'Lalu aku kembali dengan perintah tersebut hingga aku melewat Musa, maka dia berkata, 'Apa sesuatu yang diwajibkan oleh Rabbmu atas umatmu? ' Beliau berkata, 'Aku menjawab, 'Allah mewajibkan shalat lima puluh waktu atas mereka.' Maka Musa berkata kepadaku, 'Maka kembalilah kepada Rabbmu, karena umatmu tidak akan mampu melakukannya.' Lalu aku kembali para Rabbku, lalu Dia membebaskan setengahnya.' Lalu aku kembali pada Musa, lalu aku memberitahukannya hingga ia pun berkata, 'Kembalilah kepada Rabbmu, karena umatmu tidak akan mampu melakukannya.' Beliau bersabda: "Lalu aku kembali pada Rabbku.' Maka Allah berkata, 'Ia lima waktu, dan ia lima puluh waktu. Perkataan tersebut tidak diganti di sisiku.' Lalu beliau bersabda: "Maka aku kembali kepada Musa, maka dia berkata, 'Kembalilah pada Rabbmu.' Maka aku berkata, 'Sungguh aku telah malu terhadap Rabbku.' Beliau bersabda lagi, 'Kemudian Jibril beranjak pergi bersamaku hingga kami mendatangi Sidrah al-Muntaha, lalu berbagai warna menutupinya hingga aku tidak mengetahui apakah hakikatnya.' Beliau bersabda lagi, 'Kemudian aku dimasukkan ke surga, ternyata di dalamnya berkubah permata dan tanahnya adalah misik'."

muslim:237

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] dan lafazh tersebut milik al-Mutsanna, keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [al-Hakam] dia berkata, Saya mendengar [Ibnu Abi Laila] berkata, [Ka'ab bin Ujrah] menemuiku seraya berkata, "Maukah kalian aku beri hadiah ketika Rasululllah shallallahu 'alaihi wasallam keluar melewati kami, maka kami berkata, 'Sungguh kami telah mengetahui bagaimana mengucapkan selamat atasmu, dan bagaimana bershalawat atasmu.' Beliau bersabda, 'Kalian katakanlah, 'ALLOOHUMMA SHOLLI 'ALAA MUHAMMAD WA'ALAA AALI MUHAMMAD, KAMAA SHOLLAITA 'ALAA AALI IBROOHIIMA INNAKA HAMIIDUN MAJIID, ALLOOHUMMA BAARIK 'ALAA MUHAMMADIN WA'ALAA AALI MUHAMMADIN KAMAA BAAROKTA 'ALAA AALI IBROOHIIMA INNAKA HAMIIDUN MAJIID "Ya Allah, berilah shalawat atas Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau memberi shalawat atas keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Mulia. Ya Allah, berilah berkah atas Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau memberi berkah kepada keluarga Ibrahim. Engkau Maha Terpuji dan Maha Mulia'." Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syu'bah] dan [Mis'ar] dari [al-Hakam] dengan isnad ini yang semisalnya dan dalam hadits Mis'ar tidak ada, "Maukah kalian agar aku beri hadiah." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakkar] telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Zakariya'] dari [al-A'masy] dari [Mis'ar] dan dari [Malik bin Mighwal] semuanya meriwayatkan dari [al-Hakam] dengan isnad ini yang semisalnya, hanya saja dia berkata, "Dan keberkahan atas Muhammad, " dan tidak mengatakan, "Allahumma."

muslim:614

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Amir Al 'Aqadi] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ja'far] dari [Isma'il bin Muhammad] dari ['Amir bin Sa'd] dari [Ayahnya] dia berkata; Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi salam ke arah kanan dan kiri hingga aku melihat putihnya pipi beliau."

muslim:916

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad] yaitu anak Ja'far, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Saya bermalan di rumah bibiku, Maimunah. Maka saya pun ingin melihat bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunaikan shalat malam. (Maka pada malam itu) beliau bangun dan kencing. Kemudian beliau membasuh wajahnya, kedua tangannya dan tidur kembali. Kemudian beliau bangun dan langsung beranjak menuju qirbah (tempat air). Beliau membuka tutupnya dan menuangkannya ke dalam mangkuk kecil. Kemudian beliau menciduk dengan tangannya dan berwudlu dengan menyempurnakan wudlunya. Setelah itu beliau shalat, dan saya pun ikut shalat bersama beliau dengan berdiri di sebelah kirinya. Namun beliau memegang dan memindahkanku ke sebelah kanannya. (Pada malam itu) shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sempurna tiga belas raka'at. Sesudah itu beliau tidur hingga mendengku. Dan kami tahu jika tidur beliau mendengkur. Setelah itu, beliau keluar untuk menunaikan shalat Subuh. Kemudian beliau membaca di dalam shalat atau di dalam sujudnya: "ALLAHUMMAJ'AL FII QALBII NUURAN WA FII SAM'II NUURAN WA FII BASHARII NUURAN WA 'AN YAMIINII NUURAN WA 'AN SYIMAALII NUURAN WA AMAAMII NUURAN WA KHALFII NUURAN WA FAUQII NUURAN WA TAHTII NUURAN WAJ'AL LII NUURAN -atau beliau mengatakan- WAJ'ALNII NUURAN (Ya Allah, berilah cahaya pada hatiku, cahaya dalam pendengaranku, cahaya dalam penglihatanku, cahaya dari sebelah kananku, cahaya dari sebelah kiriku, cahaya dari depanku, cahaya dari belakangku, cahanya dari atasku, cahaya dari bawahku, dan berilah aku cahaya)." Dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [An Nadlru bin Syumail] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] Telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Kuhail] dari [Bukair] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas]. [Salamah berkata]; Saya menjumpai [Kuraib] maka ia pun berkata, [Ibnu Abbas] berkata; Saya berada di rumah bibiku, Maimunah kemudian datanglah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian ia pun menyebutkan hadits serupa dengan hadits Ghundar, dan ia mengatakan; "WAJ'ALNII NUURAN (Dan berilah aku cahaya)." Tanpa keraguan. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Hannad bin As Sariya] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahwash] dari [Sa'id bin Masruq] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abu Risydin] Maula Ibnu Abbas, dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Saya bermalam di rumah bibiku, Maimunah. Ia pun mengkisahkan hadits, namun ia tidak menyebutkan Ghaslul Wajh wal Kaffain (membasuh wajah dan kedua telapak tangan). Hanya saja ia mengatakan; "Kemudian beliau mendatangi qirbah dan membuka tutupnya, lalu beliau berwudlu di antara dua wudlu, kemudian beliau beranjak ke tempat tidurnya dan tidur. Setelah itu, beliau bangun kembali, lalu beranjak menuju qirbah (tempat air) lalu membuka tutupnya, kemudian berwudlu." Kemudian beliau membaca: "A'ZHIM LII NUURA (Ya Allah, perbesarlah cahaya untukku)." Dan ia tidak mengatakan; "WAJ'AlNII NUURA." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Abdurrahman bin Salman Al Hajri] dari [Uqail bin Khalid] bahwa [Salamah bin Kuhail] telah menceritakan kepadanya bahwa [Kuraib] telah menceritakan kepadanya bahwa [Ibnu Abbas] pernah bermalam bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beranjak menuju qirbah (tempat air), menuangkan air darinya dan berwudlu dengan tidak banyak menggunakan air, namun beliau juga tidak mengurangi wudlunya. Ia pun menyebutkan hadits. Kemudian di dalam hadits itu ia mengatakan; Pada malam itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a dengan sembilan belas kata. Salamah berkata, telah menceritakannya kepadaku Kuraib, dan saya menghafal darinya dua belas kata dan sisanya lupa. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a: "ALLAHUMMAJ'AL LII FI QALBII NUURAN WA FII LISAANII NUURAN, WA FII SAM'II NUURAN WA FII BASHARI NUURAN WA MIN FAUQII NUURAN WA MIN TAHTII NUURAN WA 'AN YAMIINII NUURAN WA 'AN SYIMAALII NUURAN WA MIN BAINI YADAYYA NUURAN WA MIN KHALFII NUURAN WAJ'AL FII NAFSII NUURAN WA A'ZHIM LII NUURAAN (Ya Allah jadikanlah cahaya di dalam hatiku, cahaya di dalam lisanku, cahaya dalam pendengaranku, cahaya dalam penglihatanku, cahaya dari atasku, cahaya dari bawahku, cahaya dari arah kananku, cahaya dari sebelah kiriku, cahaya dari arah depanku, cahaya dari belakangku, dan berilah cahaya di dalam jiwaku dan perbesarlah cahaya untukku)." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Bakr bin Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Syarik bin Abu Namir] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas] bahwa ia berkata; "Saya bermalam di rumah Maimunah, yang saat itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berada di rumahnya. Demikian itu, agar saya dapat melihat bagaimana shalat malam Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbincang-bincang bersama isterinya sejenak, kemudian beliau tidur." Ia pun menuturkan hadits. Dan di dalamnya ia mengatakan; "Kemudian beliau bangun lalu berwudlu dan bersiwak."

muslim:1279

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwasanya; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang shalat sesudah shalat Asar hingga matahari terbenam, dan sesudah shalat Shubuh hingga matahari terbit."

muslim:1366

Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Muhammad bin Rumh bin Muhajir] -[Ibnu Rumh]- berkata, telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa [Abu Hurairah] telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bila kamu berkata kepada temanmu, 'Diamlah, ' pada hari jum'at padahal Imam sedang berkhutbah, maka sungguh telah sia-sialah ibadah Jum'atmu." Dan telah menceritakan kepadaku [Abdul Malik bin Syu'aib bin Laits] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [kakekku] Uqail bin Khalid, dari [Ibnu Syihab] dari [Umar bin Abdul Aziz] dari [Abdullah bin Ibrahim bin Qarizh] dan dari [Ibnul Musayyab] bahwa keduanya telah menceritakan kepadanya bahwa [Abu Hurairah] berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda. Yakni dengan hadits semisalnya. Dan telah menceritakannya kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] dengan dua sanad, yakni semua yang terdapat dalam haditsnya ini adalah serupa dengannya. Hanya saja [Ibnu Juraij] berkata; [Ibrahim bin Abdullah bin Qarizh].

muslim:1404

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ulayyah] dari [Sufyan] dari [Habib] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Ketika terjadi gerhana matahari, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat (gerhana) dengan delapan kali ruku' dan empat kali sujud (dalam dua raka'at). Dan dari [Ali bin Abu Thalib] juga diriwayatkan seperti itu.

muslim:1513

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Al Ma'rur bin Suwaid] dari [Abu Dzarr] ia berkata; Aku tiba di dekat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau sedang duduk di bawah naungan Ka'bah. Ketika beliau melihatku, beliau bersabda: "Demi Tuhannya Ka'bah, mereka itu adalah orang-orang yang merugi." Lalu kudekati beliau, seraya aku duduk dan bertanya kepada beliau, "Wahai Rasulullah, siapakah mereka?" beliau menjawab: "Mereka adalah orang-orang memiliki harta yag melimpah. Kecuali mereka (yang menghitung-hitung amal kebaikan mereka dengan) mengatakan; Sebegini, sebegini, sebegini (sambil beliau memberi isyarat ke muka dan ke belakang, ke kanan dan ke kiri). Tetapi mereka ini jumlahnya hanya sedikit. Tidak seorang pun pemilik unta, pemilik sapi, dan pemilik kambing yang tidak membayar zakat ternaknya, melainkan pada hari kiamat kelak hewan-hewan ternaknya yang paling besar dan gemuk datang kepadanya menanduk dengan tanduknya dan menginjak-nginjak orang itu dengan kukunya. Setiap yang terakhir selesai menginjak-injaknya, yang pertama datang pula kembali. demikianlah siksa itu berlaku sehingga perkaranya diputuskan." Dan telah menceritakannya kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al Ala`] Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Al Ma'rur] dari [Abu Dzarr] ia berkata; Saya sampi di dekat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yang saat itu sedang berlindung di bawah naungan Ka'bah. Maka ia pun menyebutkan hadits yang serupa dengan hadits Waki'. Hanya saja ia mengatakan; "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidak seorang pun di dunia ini mati dengan meninggalkan unta atau sapi ataupun kambing yang belum ia tunaikan zakatnya."

muslim:1652

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] -dalam jalur lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] ia berkata; Seorang laki-laki dari Bani Udzrah memerdekakan hamba sahayanya dengan tebusan. Berita itu sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bertanya kepada pemilik budak itu: "Masih adakah hartamu selain budak itu?" orang itu menjawab, "Tidak, wahai Rasulullah." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Siapakah yang mau membeli budak itu daripadaku?" Akhirnya budak itu pun dibeli oleh Nu'aim bin Abdullah Al Adawi, dengan harga delapan ratus dirham yang diserahkannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau meneruskannya kepada pemilik hamba sahaya itu. Kemudian beiau bersabda kepadanya: "Manfaatkanlah uang ini untuk dirimu sendiri, bila ada sisanya maka untuk keluargamu, jika masih tersisa, maka untuk kerabatmu, dan jika masih tersisa, maka untuk orang-orang disekitarmu." Dan telah menceritakan kepadaku [Ya'qub bin Ibrahim Ad Dauraqi] Telah menceritakan kepada kami [Isma`il] yakni Ibnu Ulayyah, dari [Ayyub] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] bahwa seorang laki-laki dari Anshar yang biasa dipanggil Abu Madzkur, memerdekakan hamba sahaya miliknya yang namanya Ya'qub dengan tebusan. Ia pun menuturkan hadits yang semakna dengan haditsnya Laits.

muslim:1663

Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] dan [Abu Sa'id Al Asyajj] mereka berkata, Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Dluha] dari [Masruq] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; "Aku seolah-olah masih melihat kemilau harum-haruman di kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau sedang membaca Talbiyah." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dan [Muslim] dari [Masruq] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; Aku seolah-olah melihat…, yakni sebagaimana haditsnya Waki'.

muslim:2050

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] semuanya dari [Hatim] ia berkata, - [Abu Bakr] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il Al Madani] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [bapaknya] ia berkata; Kami datang ke rumah [Jabir bin Abdullah], lalu ia menanyai kami satu persatu, siapa nama kami masing-masing. Sampai giliranku, kusebutkan namaku Muhammad bin Ali bin Husain. Lalu dibukanya kancing bajuku yang atas dan yang bawah. Kemudian diletakkannya telapak tangannya antara kedua susuku. Ketika itu, aku masih muda belia. Lalu dia berkata, "Selamat datang wahai anak saudaraku, tanyakanlah apa yang hendak kamu tanyakan." Maka aku pun bertanya kepadanya. Dia telah buta. Ketika waktu shalat tiba, dia berdiri di atas sehelai sajadah yang selalu dibawanya. Tiap kali sajadah itu diletakkannya ke bahunya, pinggirnya selalu lekat padanya karena kecilnya sajadah itu. Aku bertanya kepadanya, "Terangkanlah kepadaku bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan ibadah haji." Lalu ia bicara dengan isyarat tangannya sambil memegang sembilan anak jarinya. Katanya; Sembilan tahun lamanya beliau menetap di Madinah, namun beliau belum haji. Kemudian beliau memberitahukan bahwa tahun kesepuluh beliau akan naik haji. Karena itu, berbondong-bondonglah orang datang ke Madinah, hendak ikut bersama-sama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk beramal seperti amalan beliau. Lalu kami berangkat bersama-sama dengan beliau. Ketika sampai di Dzulhulaifah, Asma` binti Humais melahirkan puteranya, Muhammad bin Abu Bakar. Dia menyuruh untuk menanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apa yang harus dilakukannya (karena melahirkan itu). Maka beliau pun bersabda: "Mandi dan pakai kain pembalutmu. Kemudian pakai pakaian ihrammu kembali." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat dua raka'at di masjid Dzulhulaifah, kemudian beliau naiki untanya yang bernama Qashwa. Setelah sampai di Baida`, kulihat sekelilingku, alangkah banyaknya orang yang mengiringi beliau, yang berkendaraan dan yang berjalan kaki, di kanan-kiri dan di belakang beliau. Ketika itu turun Al Qur`an (wahyu), dimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerti maksudnya, yaitu sebagaimana petunjuk amal yang harus kami amalkan. Lalu beliau teriakan bacaan talbiyah: "LABBAIKA ALLAHUMMA LABBAIKA LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA LABBAIKA INNALHAMDA WAN NI'MATA LAKA WALMULKU LAA SYARIIKA LAKA (Aku patuhi perintah-Mu ya Allah, aku patuhi, aku patuhi. Tiada sekutu bagi-Mu, aku patuhi perintah-Mu; sesungguhnya puji dan nikmat adalah milik-Mu, begitu pula kerajaan, tiada sekutu bagi-Mu, aku patuhi perintah-Mu)." Maka talbiyah pula orang banyak seperti talbiyah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam itu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak melarang mereka membacanya, bahkan senantiasa membaca terus-menerus. Niat kami hanya untuk mengerjakan haji, dan kami belum mengenal umrah. Setelah sampai di Baitullah, beliau cium salah satu sudutnya (hajar Aswad), kemudian beliau thawaf, lari-lari kecil tiga kali dan berjalan biasa empat kali. Kemudian beliau terus menuju ke Maqam. Ibrahim 'Alais Salam, lalu beliau baca ayat: "Jadikanlah maqam Ibrahim sebagai tempat shalat..." (Al Baqarah: 125). Lalu ditempatkannya maqam itu diantaranya dengan Baitullah. Sementara itu ayahku berkata bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca dalam shalatnya: "QUL HUWALLAHU AHADL…" (Al Ikhlas: 1-4). Dan: "QUL YAA AYYUHAL KAAFIRUUN.." (Al Kafirun: 1-6). Kemudian beliau kembali ke sudut Bait (hajar Aswad) lalu diciumnya pula. Kemudian melalui pintu, beliau pergi ke Shafa. Setelah dekat ke bukit Shafa beliau membaca ayat: "Sesungguhnya Sa'i antara Shafa dan Marwah termasuk lambang-lambang kebesaran Agama Allah..." (Al Baqarah: 1589). Kemudian mulailah dia melaksanakan perintah Allah. Maka dinaikinya bukit shafa. Setelah kelihatan Baitullah, lalu beliau menghadap ke kiblat seraya mentauhidkan Allah dan mengagungkan-Nya. Dan beliau membaca: "LAA ILAAHA ILAALLAH WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI`IN QADIIR LAA ILAAHA ILLALLAH WAHDAHU ANJAZA WA'DAHU WANASHARA 'ABDAHU WAHAZAMAL AHZABA WAHDAH (Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah satu-satu-Nya, tiada sekutu bagi-Nya, milik-Nyalah kerajaan dan segala puji, sedangkan Dia Maha Kuasa atas segala-galanya. Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah satu-satu-Nya, Yang Maha Menepati janji-Nya dan menolong hamba-hamaba-Nya dan menghancurkan musuh-musuh-Nya sendiri-Nya)." Kemudian beliau berdo'a. Ucapakan tahlil itu diulanginya sampai tiga kali. Kemudian beliau turun di Marwa. Ketika sampai di lembah, beliau berlari-lari kecil. Dan sesudah itu, beliau menuju bukit Marwa sambil berjalan kembali. setelah sampai di bukit Marwa, beliau berbuat apa yang diperbuatnya di bukit Shafa. Tatkala beliau mengakhiri sa'i-nya di bukit Marwa, beliau berujar: "Kalau aku belum lakukan apa yang telah kuperbuat, niscaya aku tidak membawa hadya dan menjadikannya umrah." Lalu Suraqah bin Malik bin Ju'tsyum, "Ya, Rasulullah! Apakah untuk tahun ini saja ataukah untuk selama-lamanya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memperpanjangkan jari-jari tangannya yang lain seraya bersabda: "Memasukkan umrah ke dalam haji. Memasukkan umrah ke dalam haji, tidak! Bahkan untuk selama-lamanya." Sementara itu Ali datang dari Yaman membawa hewan kurban Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. didapatinya Fathimah termasuk orang yang tahallul; dia mengenakan pakaian bercelup dan bercelak mata. Ali melarangnya berbuat demikian. Fathimah menjawab, "Ayahku sendiri yang menyuruhku berbuat begini." Ali berkata; Maka aku pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk meminta fatwa terhadap perbuatan Fathimah tersebut. Kujelaskan kepada beliau bahwa aku mencegahnya berbuat demikian. Beliau pun bersabda: "Fathimah benar." Kemudian beliau bertanya: "Apa yang kamu baca ketika hendak menunaikan haji?" Ali berkata; Aku menjawab: "Ya Allah, aku aku niat menunaikan ibadah haji seperti yang dicontohkan oleh Rasul Engkau." Kemudian Ali bertanya, "Tetapi aku membawa hwankurban, bagaimana itu?" Beliau menjawab: "Kamu jangan tahallul." Ja'far berkata; Jumlah hadya yang dibawa Ali dari Yaman dan yang dibawa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ada seratus ekor. Para jama'ah telah tahallul dan bercukur semuanya, melainkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hadya beserta beliau. Ketika hari Tarwiyah (delapan Dzulhijjah) tiba, mereka berangkat menuju Mina untuk melakukan ibadah haji. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunggang kendaraannya. Di sana beliau shalat Zhuhur, 'Ashar, Maghrib, Isya dan Shubuh. Kemudian beliau menanti sebentar hingga terbit matahari; sementara itu beliau menyuruh orang lebih dahulu ke Namirah untuk mendirikan kemah di sana. Sedangkan Orang Quraisy mengira bahwa beliau tentu akan berhenti di Masy'aril Haram (sebuah bukit di Muzdalifah) sebagaimana biasanya orang-orang jahililiyah. Tetapi ternyata beliau terus saja menuju Arafah. Sampai ke Namirah, didapatinya tenda-tenda telah didirikan orang. Lalu beliau berhenti untuk istirahat di situ. Ketika matahari telah condong, beliau menaiki untanya meneruskan. Sampai di tengah-tengah lebah beliau berpidato: "Sesungguhnya menumpahkan darah, merampas harta sesamamu adalah haram sebagaimana haramnya berperang pada hari ini, pada bulan ini, dan di negeri ini. Ketahuilah, semua yang berbau Jahiliyah telah dihapuskan di bawah undang-undangku, termasuk tebusan darah masa jahilijyah. Tebusan darah yang pertama-tama kuhapuskan adalah darah Ibnu Rabi'ah bin Harits yang disusukan oleh Bani Sa'ad, lalu ia dibunuh oleh Huzail. Begitu pula telah kuhapuskan riba jahiliyah; yang mula-mula kuhapuskan ialah riba yang ditetapkan Abbas bin Abdul Muthalib. Sesungguhnya riba itu kuhapuskan semuanya. Kemudian jangalah dirimu terhadap wanita. Kamu boleh mengambil mereka sebagai amanah Allah, dan mereka halal bagimu dengan mematuhi peraturan-peraturan Allah. Setelah itu, kamu punya hak atas mereka, yaitu supaya mereka tidak membolehkan orang lain menduduki tikarmu. Jika mereka melanggar, pukullah mereka dengan cara yang tidak membahayakan. Sebaliknya mereka punya hak atasmu. Yaitu nafkah dan pakaian yang pantas. Kuwariskan kepadamu sekalian suatu pedoman hidup, yang jika kalian berpegang teguh kepadanya yaitu Al Qur`an. Kalian semua akan ditanya mengenai diriku, lalu bagaimana nanti jawab kalian?" mereka menjawab: "Kami bersaksi bahwa Anda benar-benar telah menyampaikan risalah, Anda telah menunaikan tugas dan telah memberi nasehat kepada kami." Kemudian beliau bersabda sambil mengangkat jari telunjuknya ke atas langit dan menunjuk kepada orang banyak: "Ya, Allah saksikanlah, Ya Allah saksikanlah, ya Allah saksikanlah." Sesudah itu, beliau adzan kemudian qamat, lalu shalat Zhuhur. Lalu qamat lagi dan shalat Ashar tanpa shalat sunnah antara keduanya. Setelah itu, beliau meneruskan perjalanan menuju tempat wukuf. Sampai di sana, dihentikannya unta Qashwa di tempat berbatu-batu dan orang-orang yang berjalan kaki berada di hadapannya. Beliau menghadap ke kiblat, dan senantiasa wukuf sampai matahari terbenam dan mega merah hilang. Kemudian beliau teruskan pula perjalanan dengan membonceng Usamah di belakangnya, sedang beliau sendiri memegang kendali. Beliau tarik tali kekang Unta Qashwa, hingga kepalanya hampir menyentuh bantal pelana. Beliau bersabda dengan isyarat tangannya: "Saudara-saudara, tenanglah, tenanglah." Setiap beliau sampai di bukit, beliau dikendorkannya tali unta sedikit, untuk memudahkannya mendaki. Sampai di Muzdalifah beliau shalat Maghrib dan Isya`dengan satu kali adzan dan dua qamat tanpa shalat sunnah antara keduanya. Kemudian beliau tidur hingga terbit fajar. Setelah tiba waktu Shubuh, beliau shalat Shubuh dengan satu Adzan dan satu qamat. Kemudian beliau tunggangi pula unta Qaswa meneruskan perjalanan sampai ke Masy'aril Haram. Sampai di sana beliau menghadap ke kiblat, berdo'a, takbir, tahlil dan membaca kaliamat tauhid. Beliau wukuf di sana hingga langit kekuning-kuningan dan berangkat sebelum matahari terbit sambil membonceng Fadlal bin Abbas. Fadlal adalah seorang laki-laki berambut indah dan berwajah putih. Ketika beliau berangkat, berangkat pulalah orang-orang besertanya. Fadlal menengok pada mereka, lalu mukanya ditutup oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan tangannya. Tetapi Fadlal menoleh ke arah lain untuk melihat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menutup pula mukanya dengan tangan lain, sehingga Fadlala mengarahkan pandangannya ke tempat lain. Sampai di tengah lembah Muhassir, dipercepatnya untanya melalui jalan tengah yang langsung menembus ke Jumratul Kubra. Sampai di Jumrah yang dekat dengan sebatang pohon, beliau melempar dengan tujuh buah batu kerikil sambil membaca takbir pada setiap lemparan. Kemudian beliau terus ke tempat penyembelihan kurban. Di sana beliau menyembelih enam puluh tiga hewan kurban dengan tangannya dan sisanya diserahkannya kepada Ali untuk menyembelihnya, yaitu hewan kurban bersama-sama dengan anggota jama'ah yang lain. Kemudian beliau suruh ambil dari setiap hewan kurban itu sepotong kecil, lalu disuruhnya masak dan kemudian beliau makan dagingnya serta beliau minum kuahnya. Sesudah itu, beliau naiki kendaraan beliau menuju ke Baitullah untuk tawaf. Beliau shalat Zhuhur di Makkah. Sesudah itu, beliau datangi Bani Abdul Muthalib yang sedang menimba sumur zamzam. Beliau bersabda kepada mereka: "Wahai Bani Abdul Muthalib, berilah kami minum. Kalaulah orang banyak tidak akan salah tangkap, tentu akan kutolong kamu menimba bersama-sama." Lalu mereka timbakan seember, dan beliau pun minum daripadanya. Dan Telah meceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh bin Ghiyats] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad] telah menceritakan kepadaku [bapakku] ia berkata; Saya mendatangi [Jabir bin Abdullah] dan bertanya kepadanya tentang haji Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. lalu ia pun menyebutkan hadits yang serupa dengan haditsnya Hatim bin Isma'il, dan ia menambahkan di dalamnya; Dulu orang-orang disuruh oleh Abu Sayyarah untuk menaiki Himar telanjang. Dan ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati Muzdalifah di Masy'aril Haram, orang-orang Quraisy tidak ragu sedikit pun bahwa beliau akan berhenti di situ dan akan menjadi tempat persinggahannya nanti. Namun beliau melewatinya dan tidak singgah hingga beliau sampai di Arafah dan singgah di sana.

muslim:2137

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Saya membaca di hadapan [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa dia berkata; Seburuk-buruk jamuan adalah jamuan pesta pernikahan, apabila yang diundang ke pesta tersebut hanya orang-orang kaya saja dengan mengabaikan orang-orang miskin. Siapa yang tidak mendatangi suatu undangan, sungguh ia telah durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dia berkata; Saya berkata kepada [Az Zuhri]; Wahai Abu Bakar, bagaimana menurutmu hadits ini, yaitu: "Seburuk-buruk jamuan adalah jamuan dalam pesta pernikahan." Maka dia tertawa, dan berkata; Bukan itu, maksudnya yaitu seburuk-buruk jamuan adalah jamuan arang kaya. Sufyan berkata; Ayahku adalah orang yang kaya, maka saya terkejut setelah mendengar hadits tersebut, lantas saya menanyakan kepada Az Zuhri, maka dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman Al A'raj] bahwa dia pernah mendengar [Abu Hurairah] berkata; Seburuk-buruk jamuan adalah jamuan dalam pesta pernikahan, kemudian dia menyebutkan seperti hadits Malik. Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] dan [Abd bin Humaid] dari [Abdur Razzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Musayyab]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Seburuk-buruk jamuan makanan adalah jamuan dalam pesta pernikahan, seperti hadits Malik. Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zannad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] seperti itu.

muslim:2585

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Abu Kuraib]. Yahya mengatakan; Telah mengabarkan kepada kami, sedangkan keduanya mengatakan; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Muslim] dari [Masruq] dari ['Aisyah] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberikan pilihan kepada kami, namun kami tetap meimlih (bersama beliau) dan beliau tidak menghitungnya sebagai talak atas kami." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ar Rabi' Az Zahrani] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Zakariya`] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah] dan dari [Al A'masy] dari [Muslim] dari [Masruq] dari [Aisyah] seperti itu.

muslim:2702

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Humaid bin Nafi'] dia berkata; Saya mendengar [Zaenab binti Ummu Salamah] berkata; [Saudara Ummu Habibah] telah meninggal dunia, kemudian dia meminta diambilkan shufrah (sejenis tumbuhan), dan mengolesi kedua hastanya, lalu dia berkata; "Saya melakukan hal ini karena saya penah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir melakukan ihdad melebihi tiga hari kecuali karena kematian suaminya, yaitu empat bulan sepuluh hari." Dan [Zainab] telah bercerita dari [ibunya] dan dari [Zainab] istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atau dari salah seorang istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

muslim:2733

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Saya membaca di hadapan [Malik] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] telah mengabarkan kepadanya bahwa 'Uwaimir Al 'Ajlani bertanya kepada 'Ashim bin 'Adi Al Anshari; "Wahai 'Ashim, bagaimana pendapatmu jika seorang suami memergoki laki-laki lain yang sedang berkencan dengan istrinya? Apakah sang suami membunuh laki-laki tersebut kemudian kalian membunuhnya (sebagai qishah) atau bagaimana seharusnya yang akan diperbuatnya? Wahai 'Ashim, coba tanyakan hal ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam!" Kemudian 'Ashim bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai pertanyaan itu, bahkan beliau mencelanya, sehingga 'Ashim merasa sangat bersalah dengan apa yang didengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Tatkala 'Ashim kembali ke keluarganya, tiba-tiba 'Uwaimir datang, lalu dia bertanya; "Wahai 'Ashim, apa yang telah dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terhadapmu?" 'Ashim menjawab; "Justru persoalan tersebut tidak membawa kebaikan bagiku sama sekali, sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai pertanyaan yang saya ajukan kepadanya." 'Uwaimir berkata; "Demi Allah, saya tidak akan berhenti sampai saya sendiri yang akan menanyakannya kepada beliau." 'Uwaimir lalu pergi hingga dia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang berada di kerumunan orang banyak. 'Uwaimir bertanya; "Wahai Rasulullah, bagaimana menurutmu, jika ada seorang suami yang mendapati istrinya sedang bersama laki-laki lain? Apakah sang suami boleh membunuh laki-laki tersebut kemudian kalian membunuhnya (sebagai qishash), atau dia harus berbuat apa?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Telah turun ayat mengenai dirimu dan istrimu, maka bawalah istrimu kemari!" Sahal berkata; Kemudian 'Uwaimir dan istrinya melontarkan li'an (saling mela'nat). Setelah keduanya selesai melontarkan li'an, maka 'Uwaimir berkata; "Wahai Rasulullah, jika saya tetap memperistrinya, berarti saya berdusta." Kemudian dia metalaknya dengan talak tiga, sebelum dirinya diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Ibnu Syihab berkata; "Seperti itulah cara penyelesaian antara suami istri yang saling melaknat." Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Sahl bin Sa'd Al Anshari] bahwa 'Uwaimir Al Anshari dari Bani 'Ajlan menemui 'Ashim bin 'Adi, kemudian dia melanjutkan teks hadits seperti hadits Malik dan dia mengidrajkan (memasukkan lafazh yang bukan termasuk dari lafazh hadits) dalam hadits tersebut dengan perataannya; "Kemudian beliau memisahkan dia dengan istrinya, begitulah sunnah mengajarkan suami istri yang saling melaknat." Dan dia menambahkan pula; Sahl berkata; "Setelah itu istrinya hamil, sedangkan anaknya dipanggil dengan nama ibunya, kemudian sunnah berlaku kepadanya bahwa anaknya mewarisi sifat ibunya, begitu juga dengan ibnunya mewarisi sifat anaknya sebagaimana yang telah diputuskan Allah terhadap dirinya." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] mengenai orang yang saling melaknat, dan ketetapan sunnah terhadapnya dari hadits Sahl bin Sa'd saudara Bani Sa'idah bahwa ada seorang laki-laki dari Anshar datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia bertanya; "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu, jika ada seorang suami mendapati istrinya sedang bersama laki-laki lain?" Lalu dia menyebutkan hadits tersebut dengan kisahnya. Dan dia menambahkan; "Kemudian keduanya saling melaknat di dalam masjid, waktu itu saya ikut menyaksikan." Dan dia berkata dalam hadits tersebut; "Kemudian 'Uwaimir menceraikannya dengan talak tiga sebelum dia diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia menceraikannya di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, selanjutnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demikianlah seharusnya kalian memisahkan antara dua orang (suami istri) yang saling melaknat."

muslim:2741

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang jual beli wala' dan menghibahkannya. Muslim berkata; "Manusia semuanya akan selalu membutuhkan Abdullah bin Dinar dalam permasalahan hadits ini." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Uyainah]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] serta [Ibnu Hujr] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Sa'id]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abu Fudaik] telah mengabarkan kepada kami [Adl Dlahhak yaitu Ibnu Utsman] mereka semuanya dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas, hanya saja dalam hadits riwayat At Tsaqafi dari Ubaidillah tidak disebutkan kecuali tentang jual beli dan tidak menyebutkan hibah.

muslim:2770

Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz Al Anbari] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Adi yaitu Ibnu Tsabit] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari mencegat pedagang (sebelum sampai ke pasar untuk memborong dagangannya), memborong dagangan orang dusun (unutk mendapatkan laba yang berlipat-lipat), seorang wanita meminta suaminya untuk menceraikan madunya, jual beli najsy (menambahkan harga barang dengan tujuan menipu pembeli), menahan susu ternak yang akan dijual supaya kelihatan air susunya banyak, dan menawar barang yang sudah dtawar orang lain." Telah menceritakan kepadaku [Abu Bakar bin Nafi'] telah menceritakan kepada kami [Ghundar]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Abdush Shamad] telah menceritakan kepada kami [ayahku] mereka semua mengatakan; Telah menceritakan kepada kami Syu'bah dengan isnad haditsnya Ghundar dan Wahb yaitu dengan lafazh; "Dilarang". Sedangkan dalam haditsnya Abdush Shamad disebutkan; "Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang…" seperti haditsnya Mu'adz dari Syu'bah.

muslim:2791

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr As Sa'di] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam melarang menjual kurma hingga tampak buahnya dan bijian sampai mengeras (tampak matangnya) dan terbebas dari kerusakan, beliau melarang kepada penjual dan pembeli.

muslim:2828

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri]. Dan dari jalur lain telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dan [Zuhair bin Harb] sedangkan lafazh dari keduanya, keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi Shallallu 'alaihi wa sallam melarang menjual buah-buahan hingga nampak matangnya dan melarang menjual buah-buahan dengan kurma. Ibnu Umar berkata; Dan telah menceritakan kepada kami Zaid bin Tsabit bahwasannya Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam memberikan keringanan dalam transaksi 'Arayah, dalam riwayatnya Ibnu Numair, ia menambahkan; Yaitu untuk dijual.

muslim:2835

Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Ma'in] dan [Harun bin 'Abdullah] dan [Husain bin Isa] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangh praktek Muzabanah (dalam jual beli), dan MUzabanah adalah jual beli kurma basah (yang masih pada pohonnya) dengan kurma kering dengan takaran tertentu, dan jual beli anggur basah dengan anggur kering dengan takaran tertentu dan setiap kurma basah yang ditaksir."

muslim:2848

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Muhammad bin Abdullah bin Numair] serta [Zuhair bin Harb] mereka semua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ibnu Juraij] dari ['Atha`] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata; Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam melarang jual beli muhaqalah dan muzabanah serta mukhabarah, melarang jual beli buah hingga kelihatan jelas matangnya, melarang jual beli melainkan dengan dinar dan dirham (uang tunai) kecuali jual beli 'araya. Dan telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Ashim] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dari ['Atha`] dan [Abu Zubair] bahwa keduanya pernah mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; "Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam melarang…" kemudian dia menyebutkan hadits yang sama.

muslim:2855

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Handlali] telah mengabarkan kepada kami [Makhlad bin Yazid Al Jazari] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku ['Atha`] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam melarang jual beli mukhabarah, muhaqalah, muzabanah, melarang menjual buah hingga layak untuk dimakan, dan melarang membeli melainkan dengan dinar atau dirham kecuali jual beli 'araya. 'Atha` berkata; "Jabir menjelaskan kepada kami, bahwa Mukhabarah adalah menyewakan tanah gersang dengan hasil tanaman dari tanah tersebut, Muzabanah ialah jual beli kurma basah dengan kurma kering dengan takaran yang sama, Muhaqalah ialah jual beli tanaman yang masih di pohon dengan biji-bijian yang ditakar."

muslim:2856

Dan telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Hasyim] telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Salim bin Hayyan] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Mina`] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata; Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam melarang jual beli muzabanah, muhaqalah dan mukhabarah, melarang menjual buah hingga terlihat matang." Saya bertanya kepada Sa'id; "Bagaimana terlihat matangnya?" Dia menjawab; "Jika telah memerah dan menguning dan layak untuk dimakan."

muslim:2858

Telah menceritakan kepada kami [Ubaidillah bin Umar Al Qawariri] dan [Muhammad bin 'Ubaid Al Ghubari] sedangkan lafazhnya dari Ubaidillah keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Zubair] dan [Sa'id bin Mina`] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata; Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam melarang jual beli muhaqalah, muzabanah, mu'awamah (menjual pohon kurma hanya beberapa tahun) dan Mukhabarah -salah satu keduanya menyebutkan; "Jual beli siniin, yaitu jual beli mu'awamah, dari dari jual belia tsanya (yaitu penjualan dengan pengecualian yang tidak ditentukan) - dan beliau memberi keringanan dalam 'ariyyah. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Ali bin Hujr] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il dia adalah Ibnu 'Ulayyah] dari [Ayyub] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dari Nabi Shallallu 'alaihi wa sallam, namun dia tidak menyebutkan jual beli sinin adalah mu'awamah.

muslim:2859

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Abdul Majid] telah menceritakan kepada kami [Rabah bin Ma'ruf] dia berkata; Saya mendengar ['Atha`] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata; "Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam melarang menyewakan tanah dan mengontrakkannya hanya beberapa tahun dan melarang menjual buah-buahan hingga nyata benar baiknya."

muslim:2860

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Rauh bin Ubadah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa dia mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual bibit (seperma) unta pejantan, menjual air dan tanah untuk ditanami. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang yang demikian itu."

muslim:2926

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa seorang laki-laki dari Bani Laits memberitahukan kepadanya, bahwa Abu Sa'id Al Khudri telah meriwayatkan hadits ini (melarang seseorang menjual perak dengan perak) dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang terdapat dalam riwayatnya Qutaibah. Setelah itu Abdullah dan Nafi' pergi bersamanya. Dan dalam hadits Ibnu Rumh, Nafi' berkata, "Kemudian saya, Nafi' dan Al Laitsi pergi menemui Abu Sa'id Al Khudri, kemudian Nafi' berkata, "Sesungguhnya dia (Al Laitsi) memberitahukanku bahwa kamu telah meriwayatkan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang jual beli perak dengan perak kecuali jika sama berat, dan melarang jual beli emas dengan emas kecuali jika sama berat?" Lantas Abu Sa'id menunjuk kedua mata dan telinganya dengan jari-jarinya sambil berkata, "Sungguh, mataku telah melihat dan telingaku juga mendengar bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Janganlah kalian jual beli emas dengan emas atau perak dengan perak kecuali jika sama berat, dan janganlah kalian melebihkan antara satu dengan yang lain. Dan jangan pula salah seorang dari kalian melakukan transaksi sedangkan yang lain tidak ada di tempat, kecuali jika dengan tunai." Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farruh] telah menceritakan kepada kami [Jarir] -yaitu Ibnu Hazim-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] ia berkata; aku mendengar [Yahya bin Sa'id]. (dalam jalur lain disebutkan) [Muhammad Ibnul Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Ibnu 'Aun] semuanya dari [Nafi'] seperti haditsnya [Laits] dari [Nafi'] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:2965

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] dan [Ibnu Hujr] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu Ja'far- dari ['Amru] -yaitu Ibnu Abu 'Amru- dari [Abdurrahman Al A'raj] dari [Abu Hurairah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat seorang laki-laki tua berjalan dengan diapit oleh kedua putranya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kenapa orang ini?" kedua putaranya menjawab, "Wahai Rasulullah, dia sedang menunaikan nadzarnya." Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Naiklah kendaraan wahai bapak tua, sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak butuh) nadzarmu yang seperti itu." Dan ini adalah lafaz Qutaibah dan Ibnu Hujr." Dan telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] -yaitu Ad Darawardi- dari ['Amru bin Abu 'Amru] dengan isnad seperti ini."

muslim:3101

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin 'Aun] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abdurrahman bin Abu Bakrah] dari [Ayahnya] dia berkata, "Di hari itu beliau pernah duduk di atas keledainya, lalu ada seseorang yang memegang tali kekangnya, beliau bersabada: "Tahukah kalian, hari apakah ini?" mereka menjawab, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui." Hingga kami semua mengira bahwa beliau akan menyebutnya dengan nama yang lain, lalu beliau bersabda: "Tidakkah hari ini adalah hari nahr (Kurban)?" mereka menjawab, "Benar wahai Rasulullah." Beliau bertanya lagi: "Bulan apakah ini?" mereka menjawab, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui." Beliau bersabda: "Tidakkah sekarang bulan Dzul Hijjah?" kami menjawab, "Benar wahai Rasulullah." Kemudian beliau bertanya: "Negeri apakah ini?" kami menjawab, "Allah dan rasul-Nya lebih tahu." Abu Bakrah melanjutkan, "Hingga kami menduga bahwa beliau akan menyebutnya dengan selain namanya." Beliau bersabda: "Bukankah ini Baldah?" Kami menjawab, "Benar wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Sesungguhnya darah kalian, harta benda kalian dan kehormatan kalian adalah haram atas diri kalian, seperti haramnya hari kalian sekarang ini, dan di bulan ini, di negeri kalian ini. Hendaknya orang yang hadir pada saat ini menyampaikan kepada orang yang tidak hadir!" Abu Bakrah melanjutkan, "Kemudian beliau pergi menuju (tempat penyembelihan) dua ekor domba putih, dan menyembelihnya. Setelah itu beliau menuju beberapa ekor kambing dan membagikannya kepada kami." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Mas'adah] dari [Ibnu 'Aun] dia berkata; [Muhammad] berkata; [Abdurrahman bin Abu Bakrah] berkata; dari [Ayahnya] dia berkata, "Ketika hari itu beliau duduk di atas keledainya, Abu Bakrah berkata, "Lalu ada seorang laki-laki memegangi tali kekang keledainya -atau mengatakan; tali kekangnya-." Selanjutnya dia menyebutkan seperti hadits Yazid bin Zurai'. Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim bin Maimun] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Qurrah bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sirin] dari [Abdurrahman bin Abu Bakrah], dan dari [seorang laki-laki] yang menurutku dia lebih utama dari Abdurrahman bin Abu Bakrah." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amru bin Jabalah] dan [Ahmad bin Hirasy] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Abdul Malik bin 'Amru] telah menceritakan kepada kami [Qurrah] -dengan sanadnya Yahya bin Sa'id, dan ia menamakan laki-laki itu dengan- [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Bakrah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah ketika hari raya kurban, sabdanya: "Hari apakah ini?" lalu dia melanjutkan hadits tersebut seperti halnya hadits Ibnu 'Aun. Hanya saja ia tidak menyebutkan, "Kehormatan kalian." Tidak menyebutkan, "Kemudian beliau pergi menuju dua ekor domba dan seterusnya." Dan dalam hadits tersebut hanya di sebutkan, "Sebagaimana kesucian hari kalian ini, dalam bulan kalian ini dan di negeri kalian ini sampai kalian bertemu dengan Rabb kalian. Tidakkah aku telah menyampaikan?" Mereka menjawab, "Ya, tentu." Beliau bersabda lagi: "Ya Allah, saksikanlah."

muslim:3180

Dan telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz Al 'Anbari] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdullah bin Abu As Safar] dari [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim] dia berkata, "Saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai Mi'radl, beliau lalu bersabda: "Jika yang mengenai adalah bagian tajamnya maka makanlah, namun jika yang mengenai adalah bagian yang tumpul maka itu adalah binatang yang mati karena pukulan, maka jangan kamu makan." Lalu saya juga bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai anjing buruan, beliau menjawab: "Jika kamu melepas anjing buruanmu setelah menyebut nama Allah, maka makanlah buruan tersebut, selagi anjing buruanmu tidak memakannya." Dan telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ulayyah] berkata; dan telah mengabarkan kepadaku, [Syu'bah] dari [Abdullah bin Abu As Safar] berkata; saya telah mendengar [Asy Sya'bi] berkata; saya mendengar dari ['Adi bin Hatim] berkata; saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang mi'radl, lalu menyebutkan sama di atas. Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Bakar bin Nafi' Al 'Abdi] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu As Safar] dan dari orang-orang yang disebutkan [Syu'bah] dari [Asy Sya'bi] berkata; saya mendengar dari ['Adi bin Hatim] berkata; saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang mi'radl, seperti di atas.

muslim:3562

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz Al 'Anbari] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Maimun bin Mihran] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakan setiap binatang buas yang bertaring, dan setiap jenis burung yang mempunyai kuku untuk mencengkeram." Dan telah menceritakan kepadaku [Hajjaj bin As Sya'ir] telah menceritakan kepada kami [Sahl bin Hammad] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan sanad seperti ini."

muslim:3574

Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] telah menceritakan kepada kami [Al Hakam] dan [Abu Bisyr] dari [Maimun bin Mihran] dari [Ibnu Abbas], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang (memakan) dari setiap bintang buas yang bertaring dan setiap jenis burung yang memiliki kuku untuk mencengkeram." Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Abu Bisyr]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Husyaim], [Abu Bisyr] berkata; telah mengabarkan kepada kami dari [Maimun bin Mihran] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Beliau melarang …." (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Abu Kamil Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Maimun bin Mihran] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang…seperti hadits Syu'bah dari Al Hakam."

muslim:3575

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dari [At Taimi] dari [Abu An Nadlrah] dari [Abu Sa'id], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang mencampurkan antara kurma dengan anggur dan antara tamr (kurma masak) dan busr (kurma muda) untuk dibuat perasan."

muslim:3678

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Bakar bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami ['Affan bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Aban Al 'Athar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katisr] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [ayahnya], bahwa Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam melarang mencampurkan antara kurma masak dengan kurma muda, anggur dengan kurma masak, kurma muda dengan kurma segar (masak). Dan beliau mengatakan: "Buatlah perasan setiap darinya secara sendiri-sendiri." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Qatadah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits ini."

muslim:3683

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata; Telah membaca kitab [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik]; Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi minum susu campur air. Di sebelah kanan beliau ada seorang Badui, sedangkan Abu Bakr berada di sebelah kiri beliau. Setelah beliau minum, beliau berikan (sisanya) kepada orang Badui. Beliau bersabda: "Hendaknya dimulai dari sebelah kanan dahulu dan seterusnya."

muslim:3783

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik bin Anas] yang dibacakan kepadanya, dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd As Sa'idi]; Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi air minum, lalu beliau meminumnya. Di sebelah kanan beliau ada seorang anak kecil sedangkan di sebelah kiri beliau ada beberapa orang tua. Maka beliau bertanya kepada anak kecil tersebut: "Apakah kamu mengizinkan aku untuk memberikan air minum ini kepada mereka (orang tua) terlebih dahulu?" Anak kecil tersebut menjawab; 'Tidak, demi Allah aku tidak akan mendahulukan seorangpun dariku untuk mendapatkan bagianku.' Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan kepadanya. Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Abu Hazim]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakannya kepada kami [Qutaibah bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] yaitu Ibnu 'Abdurrahman Al Qari, keduanya dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan Hadits yang serupa, namun keduanya tidak mengatakan dengan kalimat 'Fatallahu', akan tetapi sebagaimana riwayat Ya'qub dia berkata dengan lafazh; 'Fa a'thaahu Iyyahu' (lalu beliau memberikan air minum itu kepada anak kecil).

muslim:3786

Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] ia berkata; Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya setan akan mendatangi salah seorang diantara kalian setiap saat, hingga dalam masalah makan. Apabila suapan makanan salah seorang diantara kalian jatuh, ambillah kembali lalu buang bagian yang kotor dan makanlah bagian yang bersih. Jangan dibiarkannya dimakan setan, apabila telah selesai hendaklah dia jilati jari-jemarinya. Karena dia tidak tahu makanan mana yang membawa berkah." Telah menceritakannya pula kepada kami [Abu Kuraib] dan [Ishaq bin Ibrahim] -secara keseluruhan- dari [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dengan sanad ini, namun mereka tidak menyebutkan redaksi awal Hadits yang berbunyi; 'Sesungguhnya setan akan mendatangi salah seorang diantara kalian…" dst. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Al 'Amasy] dari [Abu Shalih] dan [Abu Sufyan] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam-mengenai menjilati jari-. Dan dari Abu Sufyan dari Jabir dari Nabi dengan menyebutkan -suapan- sebagaimana Hadist di atas.

muslim:3794

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan ['Utsman bin Abu Syaibah] -lafazh keduanya hampir sama-; keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Wail] dari [Abu Mas'ud Al Anshari] ia berkata; Ada seorang laki-laki Anshar bernama Abu Syu'aib, dia mempunyai seorang pelayan tukang daging. Pada suatu hari Abu Syu'aib melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dia tahu dari wajah beliau bahwa beliau sedang lapar. Maka Syu'aib berkata kepada pelayannya; "Kasihan! Siapkan hidangan untuk lima orang. Aku hendak mengundang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beserta empat orang lainnya." Setelah hidangan tersedia, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun tiba beserta empat orang lainnya dan seorang lagi mengikuti mereka. Tatkala sampai di pintu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Kawan ini mengikuti kami. Jika engkau izinkan dia turut makan, silakan. Jika tidak, biarkan dia kembali.' Jawab Abu Syu'aib; 'Jangan, tentu aku izinkan, ya Rasulullah! ' Dan telah menceritakannya pula kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] secara keseluruhan, dari [Abu Mu'awiyah]. Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakannya kepada kami [Nashr bin 'Ali Al Jahdlami] dan [Abu Sa'id Al Asyaj] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain, Dan telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin 'Abdurrahman Ad Darimi]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] dari [Sufyan] -seluruhnya-, Dari [Al A'masy] dari [Abu Wail] dari [Abu Mas'ud] dengan Hadits ini, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana Hadits [Jarir]. [Nashr bin 'Ali] berkata dalam meriwayatkan Hadits ini. Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah]; Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy]; Telah menceritakan kepada kami [Syaqiq bin Salamah]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mas'ud Al Anshari]; (Kemudian dia menyebutkan Haditsnya). Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin 'Amru bin Jabalah bin Abu Rawwad]; Telah menceritakan kepada kami [Abul Jawwab]; Telah menceritakan kepada kami ['Ammar] yaitu Ibnu Ruzaiq dari [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepadaku [Salamah bin Syabib]; Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Al A'yan]; Telah menceritakan kepada kami [Zuhair]; Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Abu Mas'ud] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan dari [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] dengan Hadits ini.

muslim:3797

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata; 'Aku membaca Hadits [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibrahim bin 'Abdullah bin Hunain] dari [Bapaknya] dari ['Ali bin Abi Thalib]; "Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang berpakaian yang dibordir (disulam) dengan sutera, memakai pakaian yang dicelup dengan warna kuning, memakai cincin emas, dan membaca Al Qur'an di saat ruku."

muslim:3874

Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab]; Telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin 'Abdullah bin Hunain]; Bahwa [Bapaknya] telah menceritakan kepadanya, bahwa dia mendengar ['Ali bin Abu Thalib] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarangku membaca Al Qur'an ketika ruku', memakai emas dan pakaian yang di celup dengan warna kuning."

muslim:3875

Telah menceritakan kepada kami ['Abdu bin Humaid]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrazaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ibrahim bin 'Abdullah bin Hunain] dari [Bapaknya] dari ['Ali bin Abu Thalib] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangku memakai cincin emas, pakaian yang dibordir (disulam) dengan sutera, membaca Al Qur'an ketika ruku' dan sujud, serta pakaian yang di celup warna kuning."

muslim:3876

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin 'Abdullah bin Numair] dan [Abu Kuraib] seluruhnya dari [Ibnu Idris] dan lafazh ini miliknya Abu Kuraib; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris] ia berkata; Aku telah mendengar ['Ashim bin Kulaib] dari [Abu Burdah] dari ['Ali] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarangku memakai cincinku di tempat ini atau sebelahnya lagi.-'Ashim tidak mengerti secara pasti tentang kedua jari tersebut.- dan beliau melarangku juga untuk memakai pakaian Qasiy serta duduk di atas kain Mayasir. Ali berkata; Adapun Qasiy adalah pakaian bersulam sutera yang di kirim dari Mesir dan Syam, bentuknya seperti ini. Sedangkan Mayasir adalah kain yang biasa dipakai oleh para wanita untuk tempat duduk mereka di atas hewan kendaraannya seperti kain tebal yang berbulu warnanya sangat merah dan terbuat dari sutera. Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Ashim bin Kulaib] dari [anaknya Abi Musa] ia berkata; aku [Ali] ….-kemudian dia menyebutkan Hadits yang serupa, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Ashim bin Kulaib] ia berkata; Aku telah mendengar [Abu Burdah] berkata; Aku mendengar ['Ali bin Abi Thalib] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarangku -kemudian dia menyebutkan Hadits yang serupa.-

muslim:3910

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Mushir] dari [Ibnu Juraij] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memukul dan membuat cap (menggambari dengan besi panas atau dengan tato) pada bagian wajah." Dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin 'Abdullah]; Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami ['Abad bin Humaid]; Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Bakr] keduanya dari [Ibnu Juraij] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa dia mendengar [Jabir bin 'Abdillah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang hal yang serupa.

muslim:3952

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Aku membaca Hadits [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah] bahwa "Pada suatu ketika 'Umar bin Khaththab pergi ke Syam. Setelah sampai di Saragh, dia mendengar bahwa wabah penyakit sedang berjangkit di Syam. Maka 'Abdurrahman bin 'Auf mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: 'Apabila kamu mendengar wabah berjangkit di suatu negeri, maka janganlah kamu datangi negeri itu. Dan apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, janganlah kamu keluar dari negeri itu karena hendak melarikan diri darinya.' Maka Umar pun kembali dari Saragh. Dan dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah]; bahwa Umar kembali bersama orang-orang setelah mendengar Hadits [Abdurrahman bin Auf].

muslim:4115

Telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] dan lafazh ini miliknya Abu Ath Thahir keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus]. [Ibnu Syihab] berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah bin 'Abdur Rahman] dari [Abu Hurairah]; "Ketika Rasulullah menyabdakan: 'Tidak ada penyakit yang menular secara sendirian, tidak ada Shafar (kematian di karenakan penyakit cacing perut) yang terjadi dengan sendirinya, dan tidak ada hantu yang gentayangan, maka seorang 'Arab dusun bertanya; 'Ya, Rasulullah! Bagaimana seandainya sekelompok unta yang sehat di padang pasir, kemudian didatangi oleh seekor unta kudisan, kemudian unta yang sehat itu kudisan pula semuanya? ' Jawab Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, 'Siapakah penular yang pertama-tama? ' Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] dan [Hasan Al Hulwani] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] yaitu Ibnu Ibrahim bin Sa'ad Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] Telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] dan yang lainnya, bahwa [Abu Hurairah] berkata; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Tidak ada penyakit yang menular secara sendirian, tidak ada Shafar (kematian di karenakan penyakit cacing perut) yang terjadi secara sendirian,, dan tidak ada hantu yang gentayangan, maka seorang 'Arab dusun bertanya; 'Ya, Rasulullah! -dan seterusnya seperti Hadits Yunus.- Dan telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin 'Abdur Rahman Ad Darimi]; Telah mengabarkan kepada kami [Abul Yaman] dari [Syu'aib] dari [Az Zuhri]; Telah mengabarkan kepadaku [Sinan bin Abu Sinan Ad Duali] bahwa [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: -sebagaimana Hadits Yunus dan Shalih- Dan dari [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [As Saib bin Yazid bin Ukhti Namir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada penyakit yang menular secara sendirian, tidak ada Shafar (kematian di karenakan penyakit cacing perut) yang terjadi dengan sendirinya,, dan tidak ada hantu yang gentayangan."

muslim:4116

Telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin Muhammad bin Asma' Adh Dhuba'i]; Telah menceritakan kepada kami [Juwariyah bin Asma'] dari [Nafi'] dari ['Abdullah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang wanita disiksa Allah pada hari kiamat lantaran dia mengurung seekor kucing sehingga kucing itu mati. Karena itu Allah Subhanahu Wa Ta'ala memasukkannya ke neraka. Kucing itu dikurungnya tanpa diberi makan dan minum dan tidak pula dilepaskannya supaya ia dapat menangkap serangga-serangga bumi." Dan telah menceritakan kepadaku [Nashr bin 'Ali Al Jahdhami]; Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari ['Ubaidillah bin 'Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dan dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang semakna. Dan telah menceritakannya kepada kami [Harun bin 'Abdullah] dan ['Abdullah bin Ja'far] dari [Ma'n bin 'Isa] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits tersebut.

muslim:4160

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] dan [Abu Usamah] dari [Mis'ar] dari [Sa'd bin Ibrahim] dari [Bapaknya] dari [Sa'd] dia berkata; "Di hari terjadinya perang Uhud, aku melihat dua orang berpakaian putih-putih. Masing-masing berada di kanan dan kiri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang aku tidak pernah melihat keduanya sebelum dan sesudah itu. Mereka ialah Jibril dan Mikail 'alaihimas salam."

muslim:4264

Dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abdus Shamad bin Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] telah menceritakan kepada kami [Sa'd] dari [Bapaknya] dari [Sa'd bin Abu Waqqash] dia berkata; "Sungguh aku melihat pada hari terjadinya perang Uhud dua orang laki-laki berpakaian serba putih. Masing-masing berada di kanan dan di kiri beliau. Keduanya ikut berperang dengan gagah berani. Aku tidak pernah melihat keduanya sebelum dan sesudah itu."

muslim:4265

Telah menceritakan kepada kami [Haddab bin Khalid Al Azdi]; Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah]; Telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin Hilal] dari ['Abdullah bin Ash Shamit] dia berkata; [Abu Dzar] pernah berkata; 'Dahulu kami telah keluar dari suku kami, suku Ghifar. Mereka sering menghalalkan bulan haram, hingga saya, saudara laki-laki saya Unais, dan ibu saya keluar meninggalkan suku kami. Setelah itu, kami tinggal di rumah saudara laki-laki ibu kami (paman). Saudara laki-laki ibu (paman) kami sangatlah menghormati dan memperlakukan kami dengan baik, tetapi akhirnya suku saudara laki-laki ibu kami merasa iri kepada kami. Mereka berkata kepada saudara laki-laki ibu kami; 'Apabila kamu tidak ada di rumah, Unais sering bertengkar dengan keluargamu.' Ketika saudara laki-laki ibu kami datang, ia menceritakan kepada kami apa yang telah dikatakan sukunya tersebut, maka kami pun berpendapat; 'Sesungguhnya paman telah mengotori kebaikan yang telah paman Iimpahkan kepada kami selama ini. OIeh karena itu, untuk selanjutnya, sebaiknya kita berpisah saja.' Kemudian kami mulai menyiapkan perbekalan untuk keberangkatan kami, sementara saudara laki-laki ibu kami terlihat sedih dan mengusap wajahnya yang basah oleh air mata dengan bajunya sambil menangis tersedu-sedu. Akhirnya kami pergi meninggalkan rumah saudara laki-laki ibu kami hingga kami tiba di dekat Makkah. Pada suatu hari Unais berselisih pendapat dengan kami. Lalu ia dan ibu kami pergi mendatangi seorang dukun. Ternyata dukun tersebut memuji Unais. Tak lama kemudian, Unais dan ibu kami datang kembali untuk berkumpul dengan kami. Abu Dzar berkata; 'Hai kemenakanku, ketahuilah bahwasanya aku ini telah melaksanakan shalat selama tiga tahun sebelum aku bertemu dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' Saya (Abdullah bin Ash-Shamit) bertanya; 'Paman melaksanakan shalat kepada siapa? ' Abu Dzar menjawab; 'Aku melaksanakan shalat kepada Allah.' Lalu saya (Abdullah bin Ash-Shamit) bertanya lagi; 'Kalau begitu, lantas paman menghadap ke arah mana ketika shalatnya? ' Abu Dzar menjawab; 'Aku menghadap ke arah yang dikehendaki Allah Subhanahu wa Ta'ala ketika shalat. Bahkan aku melaksanakan shalat lsya hingga akhir malam. Lalu aku terbaring sampai matahari menyinariku.' Unais berkata kepada saya; 'Saya ingin masuk ke kota Makkah. Oleh karena itu, izinkanlah saya pergi." Lalu Unais berangkat pergi hingga ia tiba di kota Makkah. Agak lama ia tidak kembali kepada saya. Setelah kembali dari kota Makkah, maka saya pun bertanya kepadanya; 'Apa yang telah kamu kerjakan di sana hai Unais? ' Unais menjawab; 'Saya telah bertemu dengan seorang laki-laki di kota Makkah yang seagama denganmu hai Abu Dzar. Selain itu, ia juga menyatakan bahwa ia diutus oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala.' Saya bertanya kepadanya; 'Hai Unais, bagaimana pendapat orang-orang tentang dirinya? ' Unais menjawab; 'Kata orang-orang bahwasanya ia adalah seorang penyair, seorang juru ramal, dan seorang tukang sihir.' Sedangkan Unais sendiri adalah tukang syair. Unais berkata; 'Saya pernah mendengar mantera dukun dan tukang ramal, tetapi tidak seperti apa yang dikatakan oleh orang itu. Dan saya sendiri pernah mencoba menyamakan ucapannya itu dengan karya para penyair kenamaan. Tetapi, bagaimana pun, ucapannya itu bukanlah sebuah syair, baik itu menurut pandangan saya ataupun pandangan orang lain. Demi Allah, sesungguhnya ucapan orang itu benar, dan merekalah yang telah berdusta.' Kemudian Abu Dzar berkata; 'Izinkanlah aku pergi untuk dapat melihat orang yang kamu sebutkan itu! ' Kemudian saya pergi ke Makkah. Di tengah jalan, saya bertemu dengan salah seorang dari penduduk kota Makkah dan bertanya; 'Di manakah orang yang telah berpindah agama (Ash-Shabi) itu? ' Orang yang saya tanya tadi menuding saya sambil berkata; 'Apa katamu hai orang asing? Ash-Shabi? ' Lalu orang itu melempari saya dengan tanah liat dan tuIang belulang hingga saya tersungkur dan pingsan. Abu Dzar berkata; 'Beberapa lama kemudian saya bangun dan tersadar seperti patung merah. Kemudian saya mendatangi sumur zamzam untuk membersihkan darah akibat luka-luka lemparan tanah liat dan tulang tersebut. Setelah itu, barulah saya meminum air zam-zam. Ketahuilah hai kemenakanku, bahwasanya saya tinggal di sana selama tiga puluh hari, siang malam tanpa adanya makanan kecuali air zam-zam. OIeh karena itu, tidaklah mengherankan jika kala itu tubuh saya menjadi gemuk dan perut saya agak gendut tanpa adanya rasa lapar. Abu Dzar berkata; 'Pada suatu malam bulan purnama, kota Makkah terasa lenggang dan tak ada seorang pun yang melakukan thawaf di sekitar Ka'bah, hanya ada dua orang wanita yang berdoa kepada berhala lsaf dan Nailah. Kedua wanita itu menghampiri saya ketika thawaf dan saya katakan; 'Nikahi saja salah satu dari dua berhala itu untuk kalian berdua! ' Ternyata keduanya marah dan datang menghampiri saya. Lalu saya katakan lagi kepada keduanya; 'Bukankah berhala ini hanya terbuat dari kayu dan saya sendiri pun tidak perlu untuk mengetahui namanya.' Akhirnya kedua wanita itu segera pergi sambil berkata; 'Seandainya saja ada beberapa orang dari kaum kita di sekitar sini, niscaya kita meminta bantuan untuk memberi pelajaran kepada laki-laki itu.' Abu Dzar berkata; 'Tak lama kemudian, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar yang baru tiba di tempat tersebut, berpapasan dengan dua wanita itu. Rasulullah bertanya kepada kedua wanita tersebut: 'Ada apa dengan kalian berdua? ' Kedua wanita itu menjawab; 'Ada orang yang berpindah agama (Ash-Shabi') berdiri di antara Ka'bah dan tirainya.' Selanjutnya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: 'Apa yang ia katakan kepada kalian berdua? ' Keduanya menjawab; 'Orang tersebut berkata kepada kami dengan perkataan yang sangat menyedihkan hati.' Kemudian Rasulullah datang dan langsung mencium hajar aswad. Setelah itu, beliau melakukan thawaf dan shalat bersama Abu Bakar. Selesai shalat, Abu Dzar datang menghampiri Rasulullah dan mengucapkan; 'Assalamu 'Alaikum ya Rasulullah.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab salamnya: 'Wa 'Alaika wa Rahmatullah.' Abu Dzar berkata; 'Sayalah orang pertama yang menyapa beliau dengan sapaan Islam.' Kemudian Rasulullah bertanya: 'Siapakah engkau hai saudaraku? ' Abu Dzar menjawab; 'Saya berasal dari suku Ghifar ya Rasulullah.' Kemudian Rasulullah menjabat tangan saya. Setelah itu beliau meletakkan jari-jari beliau di atas dahi beliau. Saya pun berkata dalam hati; 'Mungkin beliau tidak suka karena saya berasal dari suku Ghifar.' Lalu saya ingin memegang tangan beliau, tetapi Abu Bakar malah mencegahnya. Sesungguhnya, ia Iebih tahu tentang Rasulullah daripada saya sendiri. Setelah itu Rasulullah mengangkat kepala sambil bertanya kepada saya: 'Sejak kapan engkau berada di tempat ini hai saudaraku? ' Saya menjawab; 'Sudah tiga puluh hari lamanya saya berada di sini ya Rasulullah.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya lagi: 'Siapakah yang memberimu makan? ' Saya menjawab; 'Tidak ada makanan untuk saya kecuali air zamzam. OIeh karena itu, maka saya terlihat gemuk dan perut saya sedikit gendut serta tidak merasa lapar.' Rasulullah berkata: 'Air zam-zam memang penuh dengan keberkahan dan lebih banyak mengandung protein daripada makanan biasa.' Selanjutnya Abu Bakar berkata; 'Ya Rasulullah, izinkanlah saya memberi makanan malam ini kepadanya.' Kemudian Rasulullah dan Abu Bakar berangkat pergi menuju rumahnya dan saya pun turut pula bersama mereka. Abu Bakar membuka rumahnya dan segera mengambilkan anggur Thaif untuk kami. ltulah makanan pertama yang saya santap. Lalu saya mohon pamit kepada Abu Bakar untuk pulang dan saya langsung menemui Rasulullah. Beliau berkata: 'Sesungguhnya telah dihadapkan kepadaku sebuah negeri yang banyak pohon kurmanya, yaitu Yatsrib (Madinah). Hai Abu Dzar apakah kamu bersedia untuk menyampaikan ajaranku kepada kaummu? Semoga Allah memberikan manfaat kepada kaummu melalui usahamu dan memberimu pahala karena penyampaian dakwahmu kepada mereka.' Setelah itu, Abu Dzar mendatangi Unais. Lalu Unais bertanya kepadanya; 'Apa yang telah kamu lakukan di sana hai Abu Dzar? ' Abu Dzar menjawab; 'Aku telah masuk Islam dan beriman kepada ajaran Muhammad hai Unais.' Unais berkata; 'Sebenarnya saya juga tidak membenci ajaran agama itu. Dan ketahuilah, sesungguhnya saya telah masuk Islam dan beriman kepada Allah.' Kemudian kami mendatangi ibu kami. Lalu ia berkata; 'Sungguh aku menyukai agama kalian. Oleh karena itu, aku pun ingin masuk Islam dan beriman kepada Allah.' Selanjutnya kami pulang ke kampung halaman suku kami, suku Ghifar. Di sana kami menyampaikan dakwah Islamiyah kepada penduduk suku kami hingga separuh dari mereka masuk ke dalam agama Islam. Pemimpin mereka adalah Aima bin Rahadhah Al Ghifari. Sementara itu, separuh dari suku Ghifar berkata; 'Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah tiba di Madinah, maka kami baru akan masuk Islam.' Ketika Rasulullah tiba di Madinah, maka separuh dari mereka akhirnya masuk ke dalam agama Islam. Tak lama kemudian suku Aslam masuk Islam seraya berkata; 'Ya Rasulullah, saudara-saudara kami dari suku Ghifar telah masuk Islam. Oleh karena itu, maka kami pun ingin masuk Islam.' Mendengar pernyataan itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Semoga Allah mengampuni suku Ghifar dan memberikan keselamatan dan kedamaian kepada suku Aslam.' Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali]; Telah mengabarkan kepada kami [An Nadhr bin Syumail]; Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah]; Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Hilal] melalui jalur ini namun ada tambahan setelah ucapanya; 'Izinkanlah aku pergi untuk dapat melihat orang yang kamu sebutkan itu! ' Unais menjawab; 'Silahkan saja, tapi hati-hatilah dari penduduk Makkah, karena mereka telah memusuhi orang itu dan membencinya.' Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna Al 'Anbari]; Telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu 'Adi] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Humaid bin Hilal] dari ['Abdullah bin Ash Shamit] dia berkata; [Abu Dzar] berkata; Wahai kemenakaku, Aku telah melaksanakan shalat selama dua tahun sebelum diutusnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Unais berkata; 'Lalu kemanakah kamu menghadapnya ketika shalat? Abu Dzar menjawab; kearah yang Allah kehendaki.' -lalu perawi menceritakan Haditsnya sebagaimana Hadits Sulaiman bin Al Mughirah. Di dalam Hadits tersebut juga disebutkan; 'Lalu keduanya menemui seorang dukun, untuk menanyakan tentang orang yang berada di Makkah tersebut. Namun Unais selalu memuji-muji kelebihan orang tersebut hingga dukun tersebut kalah pendapat. Unais berkata; hingga kami mengambil unta-untanya dan menggambungkannya dengan unta-unta kami. Di dalam Hadits tersebut disebutkan; lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shallallahu 'alaihi wasallam datang dan bertawaf di Ka'bah kemudian shalat di belakang maqam Ibrahim. Abu Dzar berkata; akupun menemui beliau shallallahu 'alaihi wasallam seraya mengucapkan salam. Akulah orang yang pertama kali mengucapkan salam kepada beliau dengan perkataan; Assalaamu 'Alaika ya Rasulullah.' Beliau menjawab: 'Wa Alaikas Salam, siapakah kamu? Juga disebutkan perkataan beliau; 'Sejak kapan kamu tinggal di sini? ' Abu Dzar menjawab; 'Sudah lima belas hari.' Lalu Abu Bakar berkata; 'Izinkanlah aku menjamunya malam ini.

muslim:4520

Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Habib] dan [Muhammad bin Abdul A'laa] seluruhnya dari [Al Mu'tamir]. [Ibnu Habib] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir bin Sulaiman] dia berkata; Aku mendengar [Bapakku], Telah menceritakan kepada kami [Abu Nadhrah] dari [Jabir bin 'Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau mengatakan hal itu sebulan sebelum wafatnya. -atau yang serupa dengan Hadits tersebut; "Tidak akan ada jiwa yang hidup pada hari setelah seratus tahun yang akan datang." Dan dari ['Abdur Rahman] -yaitu tukang memberi minum- dari [Jabir bin 'Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengah Hadits yang serupa. 'Abdur Rahman menafsirkan hal itu dengan 'berkurangnya umur.' Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun]; Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman At Taymi] melalui kedua jalur sekaligus dengan Hadits yang serupa.

muslim:4607

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi Shallallahu'alaihi wasallam melarang shalat setelah Ashar hingga matahari terbenam dan melarang shalat setelah Subuh hingga matahari terbit.

nasai:558

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Mani'] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Manshur] dari [Qatadah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Al 'Aliyah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata: "Aku mendengar tidak hanya dari satu orang sahabat Nabi Shallallahu'alaihi wasallam diantara mereka adalah [Umar bin Khaththab], dan dia termasuk orang yang sangat kucintai bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam melarang shalat setelah Subuh hingga matahari terbit dan melarang shalat setelah Ashar hingga matahari terbenam."

nasai:559

Telah mengabarkan kepada kami [Mujahid bin Musa] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Uyainah] dari [Dlamrah bin Sa'id] bahwa dia mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam melarang shalat setelah shalat Subuh hingga matahari terbit dan melarang shalat setelah Ashar hingga matahari terbenam."

nasai:563

Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Al-Hasan] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] dari ['Utsman bin As-Saib] dia berkata; [bapakku] dan [Ummu 'Abdul Malik bin Abu Mahdzurah] telah mengabarkan kepadaku dari [Abu Mahdzurah] dia berkata; "Tatkala Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam keluar dari Hunain, aku orang yang kesepuluh dari sepuluh orang Quraisy yang pergi mencari mereka (Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam dan para sahabat). Kami mendengar mereka mengumandangkan adzan untuk shalat, maka kami mulai ikut adzan sebagai ejekan kepada mereka. Oleh karena itu Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: 'Aku mendengar seseorang yang merdu suaranya di antara mereka mengumandangkan adzan'. Beliau Shallallahu'alaihi wasallam mengutus seseorang kepada kami, lalu kamipun mengumandangkan adzan satu persatu dan aku orang yang terakhir. Ketika mendengarku mengumandangkan adzan beliau Shallallahu'alaihi wasallam berkata, 'Kemari'. Beliau mempersilakanku duduk di depannya dan mengusap ujung rambutku, serta mendoakan keberkahan untukku -sampai tiga kali- kemudian berkata, 'Pergilah dan kumandangkan adzan di Masjidil Haram". Aku berkata, 'Bagaimana caranya wahai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam? ' Lalu beliau mengajariku sebagaimana yang kalian ucapkan saat adzan sekarang: "ALLAAHU AKBAR ALLAAHU AKBAR, ALLAAHU AKBAR ALLAAHU AKBAR (Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar). ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLALLAAH, ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLALLAAH, (Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah. Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah) ASYHADU ANNA MUHAMMADAR RASUULULLAH, ASYHADU ANNA MUHAMMADAR RASUULULLAH (Aku juga bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah, aku juga bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah). ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLALLAAH, ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLALLAAH, (Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah. Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah) ASYHADU ANNA MUHAMMADAR RASUULULLAH, ASYHADU ANNA MUHAMMADAR RASUULULLAH (Aku juga bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah, aku juga bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah). HAYYA 'ALASH SHALAAH, HAYYA 'ALASH SHALAAH (Mari mengerjakan shalat, mari mengerjakan shalat), HAYYA 'ALAL FALAAH, HAYYA 'ALAL FALAAH, (Mari mencapai kebahagiaan, mari mencapai kebahagiaan), ASH SHALAATU KHAIRUMMINANNAUM (Shalat itu lebih baik daripada tidur) -pada adzan pertama saat shalat Subuh-." dia berkata; "Beliau mengajari iqamah dua kali: ALLAAHU AKBAR ALLAAHU AKBAR (Allah Maha Besar, Allah Maha Besar) ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLALLAAH, ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLALLAAH, (Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah. Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah). ASYHADU ANNA MUHAMMADAR RASUULULLAH, ASYHADU ANNA MUHAMMADAR RASUULULLAH (Aku juga bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah, aku juga bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah). HAYYA 'ALASH SHALAAH, HAYYA 'ALASH SHALAAH (Mari mengerjakan shalat, mari mengerjakan shalat), HAYYA 'ALAL FALAAH, HAYYA 'ALAL FALAAH, (Mari mencapai kebahagiaan, mari mencapai kebahagiaan). QAD QAAMATISH SHALAAH, QAD QAAMATISH SHALAAH (Shalat telah siap ditegakkan, shalat telah siap ditegakkan). ALLAAHU AKBAR ALLAAHU AKBAR (Allah Maha Besar Allah Maha Besar), LAA ILAAHA ILLALLAAH, (Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah)."

nasai:629

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Amr bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] bahwa Nabi Shallallahu'alaihi wasallam melarang mencukur rambut sebelum shalat Jum'at dan melarang jual-beli dalam masjid.

nasai:707

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Ibrahim bin 'Abdullah bin Hunain] dari [bapaknya] dari [Ibnu 'Abbas] dari [Ali] dia berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam melarangku memakai cincin emas, melarangku membaca (Al Qur'an) saat ruku', serta melarangku memakai pakaian berbordir sutra dan pakaian yang dicelup warna kuning."

nasai:1031

Telah mengabarkan kepada kami [Al Hasan bin Dawud Al Munkadiriy] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] dari [Adh Dhahak bin 'Utsman] dari [Ibrahim bin Hunain] dari [bapaknya] dari ['Abdullah bin 'Abbas] dari [Ali] dia berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam melarangku - aku tidak mengatakan, beliau melarang kalian - memakai cincin emas, memakai pakaian berbordir sutra, memakai pakaian yang dicelup dengan warna menyala-nyala, yang dicelup dengan warna kuning, dan melarang membaca (Al Qur'an) saat ruku'."

nasai:1032

Telah mengabarkan kepada kami ['Isa bin Hammad Zughbah] dari [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] bahwasanya [Ibrahim bin 'Abdullah bin Hunain] menceritakan kepadanya bahwasanya [bapaknya] menceritakan kepadanya bahwasanya dia (bapaknya) mendengar ['Ali] berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam melarangku memakai cincin emas, memakai pakaian sutra serta pakaian yang dicelup warna kuning, dan melarangku membaca (Al Qur'an) saat ruku'."

nasai:1033

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibrahim bin 'Abdullah bin Hunain] dari [bapaknya] dari ['Ali] dia berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam melarangku memakai pakaian sutra serta pakaian yang dicelup warna kuning, melarangku memakai cincin emas, dan melarangku membaca (Al Qur'an) saat ruku'."

nasai:1034

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin 'Ali] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'adz] dan [Yahya] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Ishaq] dari ['Abdurrahman bin Al Aswad] dari ['Alqamah] dan [Al Aswad] dari ['Abdullah bin Mas'ud] dia berkata; "Dulu Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam selalu takbir pada setiap turun ataupun bangun. Beliau Shallallahu'alaihi wasallam juga mengucapkan salam kekanan dan ke kiri. Abu Bakar dan Umar Radliyallahu'anhu juga melakukannya."

nasai:1073

Telah mengabarkan kepada kami [Hunnad bin As Sari] dari [Abul Ahwas] dari [Sa'id bin Masruq] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abu Risydin Karib] dari [Ibnu 'Abbas] dia berkata; "Aku pernah menginap di rumah bibiku Maimunah binti Al Harits, dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam juga bermalam di sana. Aku melihat beliau bangun untuk suatu keperluan, lalu mengambil qirbah (kantong kulit untuk tempat air) kemudian melepaskan tali pengikat tutupnya, lantas beliau wudhu dengan sederhana. Setelah itu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pergi ke tempat tidur dan tertidur, kemudian bangun lagi. Lalu beliau mengambil qirbahnya lagi dan melepaskan tali, penutupnya lantas berwudhu' dengan wudhu yang sederhana, kemudian berdiri untuk shalat. Ketika sujud beliau berdoa: 'Ya Allah, berikanlah cahaya dalam hati dan lisanku, pendengaranku dan penglihatanku. Berilah cahaya dari arah bawahku, atasku, sebelah kananku, sebelah kiriku, sebelah depanku, sebelah belakangku, serta pada jiwaku, dan agungkanlah cahaya itu padaku, kemudian beliau tidur hingga terdengar napas tidur beliau, lalu Bilal mendatanginya dan membangunkannya untuk shalat'."

nasai:1109

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrohim] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Fadhl bin Dukain] dan [Yahya bin Adam] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Abu Ishaq] dari ['Abdurrahman bin Al Aswadi] dari [bapaknya] dan [Alqamah] dari ['Abdullah] dia berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam selalu takbir pada setiap turun ataupun bangun. Beliau Shallallahu'alaihiwasallam juga mengucapkan salam ke kanan dan ke kiri, 'Assalamu'alaikum warahmatullah' hingga terlihat pipinya yang putih." la berkata; "Aku melihat Abu Bakar dan Umar Radliyallahu'anhuma melakukannya juga."

nasai:1130

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abu 'Amir Al 'Aqadi] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Ja'far Al Makhzumi] dari [Isma'il bin Muhammad bin Sa'd] dari ['Amir bin Sa'd] dari [Sa'ad] dia berkata; "Aku pernah melihat Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam mengucapkan salam ke kanan dan ke kiri hingga terlihat pipinya yang putih." Abu Abdurrahman berkata; Abdullah bin Ja'far adalah orang yang tidak bermasalah. Sedangkan Abdullah bin Ja'far bin Nujaih (bapaknya Ali bin Al Madini orangnya Matrukul Hadist (Hadistnya ditinggal).

nasai:1300

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin 'Ali] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] dari [Mis'ar] dari ['Ubaidillah bin Al Qibthiyyah] dia berkata; aku mendengar [Jabir bin Samurah] dia berkata; "Jika kami shalat dibelakang Nabi Shallallahu 'Alahi Wa Sallam, maka kami mengucapkan, 'Assalamu 'alaikum, assalamu 'alaikum'. -Mis'ar (perawi) mengisyaratkan dengan tangannya, ke kanan dan ke kiri- lantas beliau Shallallahu 'Alahi Wa Sallam bersabda: 'Kenapa menjulurkan tangan-tangan mereka laksana ekor kuda liar? Mengapa ia tidak meletakkan tangannya diatas pahanya kemudian mengucapkan salam kepada saudaranya dari sebelah kanan dan kirinya?"

nasai:1301

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Mu'adz] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Abu Ishaq] dari ['Abdurrahman bin Al Aswad] dari [Al Aswad] dan ['Alqamah] dari ['Abdullah] dia berkata; "Aku melihat Rasulullah Shallallahu 'Alahi Wa Sallam bertakbir disetiap turun, bangun, berdiri, dan duduk. Beliau mengucapkan salam ke kanan dan ke kiri, 'Assalamu'alaikum wa rahmatullah, assalamu 'alaikum wa rahmatullah' hingga terlihat pipinya yang putih. Dan aku melihat Abu Bakar dan Umar Radliallah 'Anhuma melakukan yang demikian juga."

nasai:1302

Telah mengabarkan kepada kami [Zaid bin Akhzam] dari [Ibnu Dawud 'Abdullah bin Dawud Al Khuraibi] dari ['Ali bin Shalih] dari [Abu Ishaq] dari [Abul Ahwash] dari ['Abdullah] dari Nabi Shallallahu 'Alahi Wa Sallam, dia berkata; "Seolah-olah aku melihat pipinya yang putih disebelah kanannya -saat mengucapkan- assalamu'alaikum wa rahmatullah. Dan disebelah kirinya -saat mengucapkan- assalamu'alaikum wa rahmatullah.

nasai:1305

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Adam] dari ['Umar bin 'Ubaid] dari [Abu Ishaq] dari [Abul Ahwash] dari ['Abdullah] dia berkata; "Rasulullah Shallallahu 'Alahi Wa Sallam mengucapkan salam ke kanan hingga terlihat pipinya yang putih dan ke kiri hingga nampak pipinya yang putih."

nasai:1306

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin 'Ali] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Abul Ahwash] dari ['Abdullah] dari Nabi Shallallahu 'Alahi Wa Sallam, bahwa beliau Shallallahu 'Alahi Wa Sallam mengucapkan salam ke kanan dan ke kiri -dengan ucapan-, "Assalamu'alaikum wa rahmatullah" hingga nampak pipinya yang putih dari sebelah kanan dan kiri.

nasai:1307

Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Ya'qub] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Al Hasan bin Syaqiq] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Husain bin Waqid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari ['Alqamah] dan [Al Aswad] dan [Abul Ahwash] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Mas'ud] bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'Alahi Wa Sallam mengucapkan salam ke kanan -dengan ucapan-, "Assalamu'alaikum wa rahmatullah" hingga terlihat pipi kanannya yang putih, lalu ke sebelah kirinya -dengan ucapan- "Assalamu'alaikum wa rahmatullah" hingga terlihat pipi kirinya yang putih.

nasai:1308

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Baqiyyah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Az Zubaidi], telah menceritakan kepadanya [Makhul] telah menceritakan kepadanya, [Masruq bin Al Azda'] dari ['Aisyah] dia berkata; "Aku melihat Rasulullah Shallallahu 'Alahi Wa Sallam minum sambil berdiri, atau sambil duduk. Beliau mengerjakan shalat tanpa alas kaki, dan kadang memakai sandal. Beliau Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam juga beranjak dari sebelah kanannya, atau dari sebelah kirinya."

nasai:1344

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dari [Isma'il bin 'Ulayyah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan Ats-Tsauri] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Thawus] dari [Ibnu 'Abbas] bahwa ketika terjadi gerhana Matahari Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa sallam shalat dengan delapan kali ruku dan empat kali sujud. Dari [Atha] juga demikian.

nasai:1450

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Abdullah bin 'Ubaidullah bin Abu Mulaikah] dari [Ya'la bin Mamlak] bahwasanya ia bertanya kepada [Ummu Salamah] -istri Nabi Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam- tentang bacaan dan shalat beliau Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam. Maka Ummu Salamah menjawab; 'Ada apa dengan shalat Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam? Beliau shalat, kemudian tidur yang lamanya sebagaimana shalatnya. Lalu beliau beliau shalat lagi seukuran tidurnya tadi, kemudian tidur lagi seukuran shalatnya hingga shubuh. Ummu Salamah juga menyifati bacaan Nabi Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam, ia menyifatinya dengan bacaan yang bisa terdengar dengan jelas huruf demi huruf."

nasai:1611

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isma'il bin Ibrahim] dari [Yazid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Al Husain] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dia berkata; "Shalat witir itu tujuh rakaat, maka jangan kurang dari lima rakaat." Lalu aku (Miqsam) menceritakan hal itu kepada Ibrahim, maka ia bertanya; "Dari siapa ia menyebutkan hal itu?" Aku menjawab; "Aku tidak tahu." Al Hakam berkata; "Aku pergi haji dan berjumpa dengan Miqsam, lalu aku bertanya kepadanya, 'Dari siapa kamu menyebutkannya? ' la menjawab. 'Dari [orang yang tsiqah] (terpercaya), dari [Aisyah] dan [Maimunah']."

nasai:1697

Telah mengabarkan kepada kami [Yusuf bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Abdullah bin Abu Mulaikah] bahwasanya ia mendengar [Muhammad bin Qais bin Makhramah] berkata; Aku mendengar ['Aisyah] bercerita, dia berkata; "Maukah kuceritakan kepada kalian tentangku dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam?" Kami menjawab, "Ya." Dia berkata; "Ketika malam hari -yang menjadi giliranku- yang ketika itu beliau berada bersamaku -yakni: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam-, setelah pulang dari melaksanakan shalat Isya', beliau lalu meletakkan kedua sandal beliau di di depan kaki beliau dan membentangkan ujung kainnya di atas kasurnya. Tidak lama kemudian, beliau mengira bahwa aku telah tidur, beliau memakai sandal dan mengambil serbannya pelan-pelan, membuka pintu dan keluar pelan-pelan. Aku segera memakai baju di kepalaku, memakai kerudung, memakai kain bawah, lalu aku bergerak mengikuti jejak beliau, hingga sampai ke Baqi'. Kemudian beliau mengangkat kedua tangannya tiga kali dalam waktu yang lama, lalu pulang, maka aku pun pulang, beliau cepat-cepat -jalannya- dan aku pun cepat-cepat, beliau berjalan setengah berlari, lalu beliau sampai dan aku pun sampai, namun aku mendahului beliau, lalu aku masuk. Tidak lama setelah aku berbaring beliau masuk seraya berkata: "Apa yang terjadi padamu wahai Aisyah, nafasmu terengah-engah", ia berkata; "Tidak." Beliau bersabda: "Sungguh engkau akan memberitahuku atau Dzat yang maha lembut lagi maha mengetahui yang akan memberitahukan kepadaku!" Aku berkata; "Wahai Rasulullah! Demi bapak dan ibuku sebagai tebusannya!, aku yang akan memberitahukan berita yang terjadi." Beliau bertanya; "Apakah kamu adalah orang berpakaian hitam yang ku lihat di depanku?" Aku menjawab, "Ya". Lantas nabi shallallahu 'alaihi wasallam memukulku yang cukup menjadikanku kesakitan." Kemudian beliau bersabda: "Apakah kamu mengira bahwa Allah dan rasul-Nya berbuat zhalim kepadamu?" Aku menjawab, "Bagaimanapun manusia merahasiakannya, sungguh Allah mengetahuinya." Beliau bersabda: " Jibril menemuiku ketika kamu melihatnya dan ia tidak masuk menemuiku, sebab saat itu kamu melepas pakaianmu, lalu ia memanggilku, maka aku bersembunyi darimu. Aku kira kamu telah tidur, aku tidak ingin membangunkanmu dan aku khawatir akan mengagetkanmu, lalu Allah menyuruhku untuk pergi ke Baqi' dan memintakan ampunan untuk mereka." Aku bertanya; "Apa yang harus aku ucapkan wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Beliau menjawab: "Ucapkanlah: "Semoga kesejahteraan terlimpahkan kepada penghuni kubur dari kaum mukminin dan muslimin. Semoga Allah memberikan rahmat kepada orang-orang terdahulu di antara kita dan orang-orang yang akan datang kemudian, dan kami insya Allah akan bertemu kalian."

nasai:2010

Telah mengabarkan kepada kami ['Umar bin Muhammad bin Al Hasan bin At Tall] dia berkata; [bapakku] telah menceritakan kepada kami, dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: " Allah telah membebaskan setengah shalat dan puasa dari orang-orang yang bepergian dan dari wanita yang hamil serta menyusui."

nasai:2237

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Hatim] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Habban] dia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Abdullah] dari [Ibnu 'Uyainah] dari [Ayyub] dari [seorang Syaikh yang berasal dari Qusyair], dari [pamannya], dia menceritakan kepada kami, -kemudian kami mengikutinya yang pada waktu itu dia berada diatas untanya-, Maka Abu Qilabah berkata kepadanya; Ceritakanlah kepadanya, syaikh itu berkata; 'Pamanku telah menceritakan kepadaku bahwa ia pernah pergi dengan menaiki untanya yang berakhir di tempat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedangkan beliau sedang makan -atau ia mengatakan, "Beliau sedang makan"-. Maka beliau bersabda: "Kemari dan makanlah", atau beliau bersabda: "Kemari dan makanlah." Aku berkata; " aku sedang berpuasa!" lalu beliau bersabda: " Allah -Azza Wa Jalla- telah membebaskan setengah shalat dan puasa dari orang yang bepergian dan dari wanita yang sedang hamil serta menyusui."

nasai:2238

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Manshur] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] dari [Wuhaib bin Khalid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Suwadah Al Qusyairi] dari [Bapaknya] dari [Anas bin Malik] -salah seorang dari mereka- ia datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di Madinah, saat beliau sedang makan siang, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Marilah, makan siang." Lalu ia berkata; "Aku sedang berpuasa." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Allah -Azza wa Jalla- membebaskan berpuasa dan setengah shalat dari orang yang bepergian dan dari wanita yang sedang hamil dan yang menyusui."

nasai:2276

Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sari] dalam haditsnya dari [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Al Ma'rur bin Suwaid] dari [Abu Dzarr] dia berkata; Aku pernah datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau sedang duduk di bawah naungan Ka'bah. Setelah melihatku datang, beliau bersabda: "Mereka adalah orang-orang yang merugi, demi Pemelihara Ka'bah." aku bertanya-tanya; 'Apa yang terjadi padaku? Barangkali telah diturunkan sesuatu tentang diriku! ' Aku bertanya; 'Siapakah mereka, sungguh bapak dan ibuku sebagai tebusannya? ' Beliau bersabda: 'Orang yang banyak hartanya, kecuali orang yang mengatakan begini, begini dan begini, hingga di hadapannya, samping kanan dan samping kirinya.' Kemudian beliau bersabda: 'Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya. Tidaklah seorang meninggal, lalu ia meninggalkan unta atau sapi yang belum ditunaikan zakatnya, kecuali akan datang pada hari Kiamat lebih besar dan lebih gemuk dari sebelumnya, menginjakkan dengan tapak kakinya dan menyeruduknya dengan tanduknya. Setiap kali yang terakhir selesai, diulang lagi yang pertama, hingga diputuskan perkara di hadapan manusia.'

nasai:2397

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata; "Seseorang dari bani Udzrah -menjanjikan- untuk memerdekakan budaknya setelah ia meninggal, lalu hal itu sampai kepada Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam, maka beliau bertanya: 'Apakah kamu memiliki harta selain dia? ' Ia menjawab; 'Tidak'. Lalu Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bertanya: 'Siapakah yang membelinya dariku? ' Lalu Nu'man bin Abdullah Al Adawi membelinya dengan harga delapan ratus Dirham. Ia datang dengan membawa uang tersebut kepada Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam, lalu beliau memberikan kepadanya, kemudian beliau bersabda: 'Mulailah dengan dirimu, bersedekahlah padanya. Jika ada kelebihan, maka untuk keluargamu. Jika ada kelebihan dari keluargamu, maka untuk kerabatmu. Jika ada kelebihan dari kerabatmu, maka begini dan begini -beliau bersabda: - yang ada di hadapanmu, di samping kananmu dan di samping kirimu.'

nasai:2499

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lima binatang pengganggu yang boleh dibunuh di luar tanah haram dan di dalam tanah haram, yaitu Burung Rajawali, Burung Gagak, Tikus, Kalajengking, dan Anjing Buas." [Abdur Razzaq] berkata; dan [sebagian sahabat kami] menyebutkan bahwa [Ma'mar] pernah menyebutkannya dari [Az Zuhri], dari [Salim], dari [ayahnya] dan dari ['Urwah], dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda demikian.

nasai:2841

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; saya membacakan riwayat kepada [Abu Qurrah Musa bin Thariq] dari [Ibnu Juraij], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Utsman bn Khutsaim] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika kembali dari umrah di Ji'ranah beliau mengutus Abu Bakar memimpin haji, lalu kami datang bersamanya, hingga ketika sampai di Al 'Arj ia mengumandangkan adzan untuk shalat shubuh, lalu ia berdiri untuk bertakbir, kemudian ia mendengar suara unta dibelakangnya dan berhenti bertakbir, ia berkata 'ini adalah suara unta shallallahu 'alaihi wasallam Al Jad'a', tampaknya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan haji, dan semoga ia adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sehingga kita melaksanakan sholat bersama beliau, namun ternyata Ali yang berada diatas unta tersebut, kemudian Abu Bakar berkata kepadanya; engkau sebagai amir atau utusan. Ia menjawab; tidak, aku hanyalah utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan surat Bara-ah yang akan saya bacakan di beberapa tempat pemberhentian untuk haji. Kemudian kami sampai di Mekkah, setelah sehari sebelum Tarwiyah (tanggal delapan dzulhijjah), Abu Bakar radliallahu 'anhu berdiri didepan manusia kemudian berkhutbah kepada manusia, ia berbicara mengenai ibadah haji mereka hingga setelah ia selesai, lalu Ali radliallahu 'anhu berdiri dan membacakan surat Taubah hingga selesai. Kemudian pada hari Kurban kami melakukan thawaf ifadhah, lalu setelah Abu Bakar kembali ia berkhutbah kepada manusia, ia berbicara mengenai ibadah thawaf ifadhah serta penyembelihan kurban, serta ibadah haji mereka. Setelah ia selesai, Ali berdiri dan membacakan surat Taubah hingga ia menyelesaikannya. Kemudian pada hari Nafar pertama Abu Bakar berdiri kemudian berkhutbah kepada manusia, ia berbicara mengenai bagaimana mereka kembali dari Mina, dan bagaimana mereka melempar jumrah, ia mengajarkan kepada mereka cara-cara ibadah haji mereka. Setelah ia selesai, Ali berdiri dan membacakan surat Taubah hingga ia menyelesaikannya. Abu Abdurrahman berkata; Ibnu Khutsaim tidaklah kuat dalam hal hadits, saya menyebutkannya agar Ibn Juraij tidak dijadikan dari Abi Zubair, dan tidaklah kami menulisnya kecuali dari ishaq bin Ibrahim dan Yahya bin Sa'id Alqaththan, ia tidak meninggalkan hadits Ibn Khutsaim dan Abdurrahman hanya saja Ali bin Al Madini berkata; Ibn Hutsaim itu haditsnya mungkar, dan sepertinya Ali bin Madini diciptakan untuk meriwayatkan hadits.

nasai:2943

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah bin Umar], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Al Hasan] dan [Abdullah] keduanya anak Muhammad, dari [ayah mereka], Ali mendapat informasi bahwa terdapat seorang laki-laki yang berpendapat nikah mut'ah tidak dilarang. Kemudian [Ali] berkata; Engkau sesat, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang nikah mut'ah dan daging keledai jinak pada saat terjadi perang Khaibar.

nasai:3312

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] serta [Al Harits bin Miskin] dengan membaca riwayat dan saya mendengar, lafazhnya adalah lafazh Al Harits, ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Al Qasim] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abdullah] dan [Al Hasan] keduanya anak Muhammad bin Ali, dari [ayah mereka] dari [Ali bin Abi Thalib] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk menikahi wanita dengan cara mut'ah pada saat perang Khaibar, dan daging keledai jinak.

nasai:3313

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdur Rahman bin Mahdi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Hammad] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Diangkat pena dari tiga orang, yaitu orang yang tidur hingga ia bangun, dari anak kecil hingga ia dewasa, dan dari orang yang gila hingga ia berakal atau sadar."

nasai:3378

Telah mengabarkan kepada kami [Yusuf bin Sa'id bin Muslim Al Mishshishi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Abi Mulaikah] bahwa ia mendengar [Muhammad bin Qais bin Makhramah] berkata; saya mendengar [Aisyah] menceritakan, ia berkata; maukah kalian saya ceritakan kepada kalian mengenai diriku dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Kami mengatakan; ya. Ia berkata; di saat malamku yang mana beliau ada di sisiku yaitu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berbalik dan meletakkan kedua sandalnya di kedua kakinya dan meletakkan selendangnya di tengah ujung sarungnya di atas kasurnya. Dan tidak lama kemudian beliau menyangka bahwa saya telah tertidur kemudian beliau memakai sandalnya perlahan dan mengambil selendangnya kemudian membuka pintu perlahan, dan keluar dan menutupnya perlahan. Dan saya meletakkan bajuku di kepala dan menutupi kepalaku dengan sarungku, dan pergi menikuti beliau hingga beliau sampai di Baqi' kemudian mengangkat kedua tangannya tiga kali dan beliau berdiri lama. Kemudian beliau pergi dan berjalan cepat dan saya berjalan cepat, beliau berlari-lari kecil dan sayapun berlari-lari kecil. Kemudian sampai rumah dan sayapun telah sampai dan mendahului beliau. Beliau bersabda: "Engkau terengah-engah, sungguh engkau memberitahuku atau Allah yang Maha Lembut dan Mengetahui akan memberitahuku?" saya katakan; wahai Rasulullah, tebusanmu dengan ayah dan ibuku.... kemudian saya beritahu beliau. Beliau bersabda: "Apakah engkau bayangan hitam yang saya lihat di depanku?" saya katakan; ya. Aisyah berkata; kemudian beliau dadaku dengan pulukan yang membuatku merasa sakit. Beliau bersabda: "Engkau menyangka bahwa Allah dan RasulullahNya akan berlaku sewenang-wenang kepadamu?" Aisyah berkata; bagaimanapun orang menyembunyikan sungguh Allah 'azza wajalla telah mengetahuinya. Beliau bersabda: "Ya, sesungguhnya Jibril 'alaihis salam telah datang kepadaku ketika engkau melihat dan ia tidak menemuimu sedang engkau telah meletakkan pakaianmu. Kemudian ia memanggilku dan menyembunyikannya darimu. Kemudian saya menjawabnya dan menyembunyikannya darimu. Saya mengira bahwa engkau telah tertidur, sehingga tidak inggin membangunkanmu karena khawatir engkau merasa kesepian. Kemudian ia memerintahkanku agar mendatangi penghuni Baqi' dan memintakan ampunan untuk mereka." Ashim telah meriwayatkannya dari Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah dari Aisyah dengan lafadz yang lain. Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syarik] dari [Ashim] dari [Abdullah bin Amir bin Rabi'ah] dari [Aisyah], ia berkata; saya kehilangan beliau pada suatu malam....dan ia menyebutkan hadits tersebut.

nasai:3902

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Daud bin Qais] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai aqiqah, kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla membenci sifat durhaka." Sepertinya beliau membenci nama tersebut. Orang yang bertanya mengatakan; sesungguhnya kami bertanya kepadamu mengenai seseorang diantara kami terlahirkan anaknya. beliau bersabda: "Barang siapa yang ingin menyembelih untuk anaknya maka hendaknya ia menyembelih untuknya, untuk anak laki-laki dua kambing dan untuk anak wanita satu kambing." Abu Daud berkata; saya bertanya kepada Zaid bin Aslam mengenai kata mukaafa ataani, ia berkata; dua kambing yang sama dan disembelih bersama.

nasai:4141

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan], ia berkata; ['Amr] berkata dari ['Atho`] dari [Habibah binti Maisarah] dari [Ummu Kurz] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang sama, dan untuk anak wanita satu kambing."

nasai:4145

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij], ia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Abu Yazid] dari [Siba' bin Tsabit] dari [Ummu Kurz] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Untuk anak laki-laki dua kambing dan untuk anak wanita satu kambing, tidak masalah atas kalian apakah kambing tersebut jantan atau betina."

nasai:4147

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur] dan [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, lafazhnya adalah lafazh Al Harits dari [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Al Hasan bin Muhammad] dan [Abdullah bin Muhammad] dari [ayah mereka], ia berkata; [Ali] berkata kepada Ibnu Abbas; sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari nikah mut'ah dan daging keledai jinak pada saat perang Khaibar.

nasai:4260

Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Daud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dan [Malik] serta [Usamah] dari [Ibnu Syihab] dari [Al Hasan] serta [Abdullah] dua anak Muhammad dari [ayah mereka] dari [Ali bin Abu Thalib] radliallahu 'anhu, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang dari menikahi wanita secara mut'ah pada saat perang Khaibar dan dari daging keledai jinak.

nasai:4261

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Utsman] dari [Baqiyah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri] dari [Abu Idris Al Khaulani] dari [Abu Tsa'labah Al Khusyani] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari memakan segala yang memiliki taring dari hewan buas dan dari daging keledai jinak.

nasai:4267

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] dari [Bisyr yaitu Ibnu Al Mufadhdhal], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Ali bin Al Hakam] dari [Maimun bin Mahran] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada saat perang Khaibar melarang dari setiap yang memilki kuku dari burung dan dari segala yang memiliki taring dari hewan buas.

nasai:4273

Telah mengabarkan kepada kami [Al Abbas bin Abdul 'Azhim Al 'Anbari] dari [Al Ahwash bin Jawwab] dari ['Ammar bin Ruzaiq] dari [Abu Ishaq] dari [Az Zubair bin 'Adi] dari [Ibnu Buraidah] dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya saya telah melarang kalian dari daging kurban Setelah tiga hari dan dari rendaman anggur kecuali dalam wadah air dari kulit dan dari menziarahi kuburan, sekarang makanlah daging kurban semau kalian dan berbekallah serta simpanlah, dan barang siapa yang ingin berziarah kubur maka sesungguhnya hal itu akan mengingatkannya kepada Akherat, dan minumlah serta jauhi segala yang memabukkan."

nasai:4354

Telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Muhammad bin Tamim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] dari ['Adi bin Tsabit] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menyambut orang-orang yang membawa dagangan sebelum sampai pasar, dan seorang muhajir menjualkan barang untuk orang badui, dan dari menahan air susu hewan dalam kantongnya, serta seseorang menawar atas penawaran saudaranya dan seorang wanita meminta agar saudaranya dicerai.

nasai:4415

Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Ya'qub bin Ishaq], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; telah memberitakan kepadaku ['Amir bin Sa'd bin Abu Waqqash] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari mulamasah yaitu menyentuh pakaian dan tidak melihatnya. Dan beliau melarang dari munabadzah yaitu seseorang melempar pakaiannya kepada seseorang untuk dijual kepadanya sebelum ia membalik baju tersebut atau melihat kepadanya.

nasai:4434

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwa ['Amir bin Sa'd] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abu Sa'id Al Khudri] radliallahu 'anhu berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari mulamasah, dan mulamasah adalah menyentuh baju dan tidak melihat kepadanya, dan dari munabadzah. Munabadzah adalah seseorang melemparkan baju kepada orang lain sebelum ia membaliknya.

nasai:4438

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Rafi'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Atho` bin Yazid] dari [Abu Sa'id Al Khudri], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari dua pakaian dan dari dua macam jual beli. Adapun dua macam jual beli yaitu mulamasah dan munabadzah, yaitu berkata; apabila saya melempar baju ini maka telah terjadi jual beli. Sedangkan mulamasah yaitu memegang dengan tangannya dan tidak membukanya serta membalikkannya, apabila ia memegangnya maka telah terjadi jual beli.

nasai:4439

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menjual dengan cara hashah (jual beli, dan jual beli gharar (tidak jelas).

nasai:4442

Telah mengabarkan kepada kami [Abdul Hamid bin Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Yazid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari ['Atho`] dari [Jabir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari mukhabarah, muzabanah, muhaqalah dan dari menjual buah sebelum bisa dimakan dan dari menjual hal tersebut kecuali dengan dinar dan dirham.

nasai:4474

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menjual kurma yang masih di pohon hingga memerah dan dari bulir hingga mengeras bijinya, dan aman dari bencana. Beliau melarang penjual dan pembeli.

nasai:4475

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Rafi'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari jual beli dengan syarat diberi hutang, dua syarat dalam satu akad jual beli, dan menjual sesuatu yang tidak engkau miliki.

nasai:4552

Telah mengabarkan kepada kami [Ziyad bin Ayyub], ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Al Awwam], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Husain], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari ['Atho`] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari muhaqalah, muzabanah dan mukhabarah serta pengecualian kecuali diketahui.

nasai:4554

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Hafsh bin Abdullah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibrahim] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Abdullah bin Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menjual harta rampasan perang hingga dibagikan, dan dari wanita-wanita hamil untuk digauli hingga melahirkan kandungannya, dan dari daging setiap yang memiliki taring dari binatang buas.

nasai:4566

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir], ia berkata; seseorang dari Bani 'Udzrah telah memerdekakan seorang budaknya apabila ia telah meninggal. Kemudian hal tersebut sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau bersabda: "Apakah engkau memiliki harta selainnya?" Ia berkata; tidak. Kemudian beliau bersabda: "Siapakah yang akan membelinya dariku?" Lalu budak tersebut dibeli Nu'aim bin Abdullah Al 'Adawi dengan harga delapan ratus dirham. kemudian ia membawanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyerahkannya kepada orang tersebut kemudian bersabda: "Mulailah dari dirimu, dan bersedekahlah kepadanya, kemudian apabila tersisa maka sisa tersebut untuk keluargamu, apabila tersisa dari keluargamu maka untuk kerabatmu, apabila tersisa dari kerabatmu maka demikian, demikian dan demikian." Beliau bersabda; untuk orang yang dihadapanmu, di sebelah kananmu dn sebelah kirimu."

nasai:4573

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Abdullah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menjual perwalian dan memberikannya.

nasai:4578

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menjual perwalian dan memberikannya.

nasai:4579

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Syu'bah] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menjual perwalian dan memberikannya.

nasai:4580

Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Al Hasan] dari [Hajjaj], ia berkata; telah berkata [Ibnu Juraij]; telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa ia telah mendengar [Jabir] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menjual pengawinan unta, dan dari menjual air, menjual tanah bercocok tanam, yaitu seseorang menjual tanahnya dan airnya. Maka dari hal tersebut Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang.

nasai:4591

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dari [Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Mughirah], ia berkata; saya mendengar [Ibnu Abu Nu'm], ia berkata; saya mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari usaha tukang bekam, menjual anjing serta penyewaan pejantan.

nasai:4594

Telah menceritakan kepada kami Abu Abdur Rahman secara lafazh, dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dari [Sa'id bin Jubair], dia berkata; "Saya diperintahkan oleh Abdur Rahman bin Abza untuk bertanya kepada [Ibnu Abbas] mengenai dua ayat ini: Barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya adalah Neraka Jahannam. Maka dia berkata; "Tidak ada sesuatupun yang menghapusnya. Dan mengenai ayat ini: Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar. Dia berkata; "Ayat tersebut turun mengenai ahli syirik."

nasai:4780

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Hubairah bin Yarim] ia berkata, " [Ali] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarangku memakai cincin emas, Al Qasi (pakaian yang bersulam sutera), alas pelana yang terbuat dari sutera, dan Al Ji'ah (minuman dari perasan gandum)."

nasai:5074

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Adam] dari ['Abdurrahim] dari [Zakariya] dari [Abu Ishaq] dari [Hubairah] dari [Ali] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk memakai cincin emas, Al Qasi (pakaian yang bersulam sutera), alas pelana yang terbuat dari sutera, dan Al Ji'ah (minuman dari perasan gandum)."

nasai:5075

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Dawud] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ali Al Hanafi] dan [Utsman bin Umar]. Abu Ali berkata, telah menceritakan kepada kami. Utsman berkata, telah memberitakan kepada kami [Dawud bin Qais] dari [Ibrahim bin Abdullah bin Hunain] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Abbas] dari [Ali] ia berkata, "Kekasihku, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangku dari tiga hal -aku tidak mengatakan kalau beliau melarang manusia-, beliau melarangku dari memakai cincin emas, memakai pakaian yang bersulam sutera, melumuri pakaian dengan wewangian yang berwarna dan menyengat, dan agar aku tidak membaca? Al Qur'an saat sujud dan rukuk." Dan Adl Dlahhak bin Utsman menguatkannya.

nasai:5081

Telah mengabarkan kepada kami [Al Hasan bin Dawud Al Munkadir] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] dari [Adl Dlahhak] dari [Ibrahim bin Hunain] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Abbas] dari [Ali] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangku -dan aku tidak mengatakan beliau melarang kalian- dari memakai cincin emas, memakai pakaian yang bersulam sutera, melumuri pakaian dengan wewangian yang menyengat dan berwarna kuning, serta membaca Al-Qur'an saat rukuk."

nasai:5082

Telah mengabarkan kepada kami [Al Hasan bin Qaza'ah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid Ibnul Harits] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] dari [Ibrahim bin Abdullah bin Hunain] dari [Bapaknya] ia berkata; Aku mendengar [Ali] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangku -dan aku tidak mengatakan beliau melarang kalian- dari cincin emas, kain yang bersulam sutera, kain yang diselup dengan warna kuning dan agar aku tidak membaca Al-Qur'an saat rukuk."

nasai:5084

Telah mengabarkan kepadaku [Harun bin Muhammad bin Bakkar bin Bilal] dari [Muhammad bin Isa] -yaitu Ibnu Al Qasim bin Sumai'- ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Waqid] dari [Nafi'] dari [Ibrahim] mantan budak Ali, dari [Ali] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangku dari memakai cincin emas, kain yang dicelup dengan warna kuning, kain yang bersulam sutera dan dari membaca Al-Qur'an saat rukuk."

nasai:5085

Telah mengabarkan kepadaku [Abu Bakr bin Ali] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibrahim Ibnul Hajjaj] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Hunain] mantan budak Ibnu Abbas, bahwa [Ali] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangku dari memakai kain yang bersulam sutera, kain yang dicelup dengan warna kuning dan memakai cincin emas."

nasai:5086

Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Hammad Al Ma'ni Al Bashri] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Abu At Tayyah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hafsh Al Laitsi] ia berkata; Aku bersaksi atas [Imran] bahwa ia menceritakan kepada kami, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari memakai kain sutera, memakai cincin emas dan minum dengan menggunakan Al Hantam."

nasai:5095

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu 'Ajlan] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibrahim bin Abdullah bin Hunain] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Abbas] dari [Ali] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarangku memakai cincin emas, membaca? Al-Qur'an saat rukuk, memakai kain yang bersulam sutera dan kain yang dicelup dengan warna kuning."

nasai:5172

Telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Hammad] dari [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Ibrahim bin Abdullah bin Hunain] bahwa [Bapaknya] menceritakan kepadanya, bahwasanya ia mendengar [Ali] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangku memakai cincin emas, memakai kain yang bersulam sutera, kain yang dicelup dengan warna kuning dan membaca? Al-Qur'an saat rukuk."

nasai:5173

Telah mengabarkan kepadaku [Harun bin Abdullah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdu Ash Shamad bin Abdul Warits] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Harb] dari [Yahya] berkata, telah menceritakan kepadaku [Amru bin Sa'd Al Fadaki] bahwa [Nafi'] mengabarkan kepadanya, ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibnu Hunain] bahwa [Ali] menceritakan kepadanya, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangku memakai kain yang dicelup dengan warna kuning, memakai cincin emas, memakai kain yang bersulam sutera dan membaca? Al-Qur'an saat rukuk."

nasai:5175

Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Durust] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Isma'il] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] bahwa [Muhammad bin Ibrahim] menceritakan kepadanya dari [Ibnu Hunain] dari [Ali] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangku dari empat hal; memakai kain yang dicelup dengan warna kuning, memakai cincin emas, memakai kain yang bersulam sutera dan membaca? Al-Qur'an saat rukuk."

nasai:5176

Telah mengabarkan kepadaku [Ibrahim bin Ya'qub] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Musa] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Khalid bin Ma'dan] bahwa [Ibnu Hunain] menceritakan kepadanya, bahwa [Ali] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangku memakai kain yang dicelup dengan warna kuning, sutera, membaca? Al-Qur'an saat rukuk dan memakai cincin emas."

nasai:5177

Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Manshur] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Asy'ats bin Abu Asy Sya'tsa] dari [Mu'awiyah bin Suwaid] dari [Al Barra bin Azib] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada kami dengan tujuh perkara dan melarang dari tujuh perkara; beliau melarang kami memakai cincin emas, gelas perak, alas pelana dari sutera, memakai kain yang bersulam sutera, kain yang bercampur dengan sutera, dibaj (sejenis sutera) dan kain sutera."

nasai:5214

Telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Hammad] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] bahwa [Ibrahim bin Abdullah bin Hunain] mengabarkan kepadanya, bahwa [Bapaknya] menceritakan kepadanya, bahwasanya ia mendengar [Ali] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangku memakai cincin emas, memakai kain yang bersulam sutera, kain yang dicelup dengan warna kuning dan membaca Al-Qur'an saat rukuk."

nasai:5223

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] dari [Khalid] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Humaid] ia berkata; [Anas] -yakni Ibnu Malik- pernah ditanya tentang siksa kubur dan fitnah Dajjal, ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "ALLAHUMMA INNI A'UUDZU BIKA MINAL KASALI WAL HARAMI WAL BUKHLI WA JUBNI WA FITNAID DAJJALI WA 'ADZAABIL QABRI (Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kemalasan, kepikunan, sifat pengecut, kikir, fitnah dajjal dan siksa kubur)."

nasai:5362

telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad bin Imran Ats Tsa'labi Al Kufi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Hubab] dari [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Rabi'ah bin Yazid Ad Dimasyqi] dari [Abu Idris Al Khaulani] dan [Abu Utsman] dari [Umar bin Khaththab] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berwudlu dan menyempurnakan wudlunya kemudian membaca; ASYHADU ANLAA ILAAHA ILLALLAAH WAHDAHUU LAA SYARIIKALAHU WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN ABDUHU WA RASUULUHU, ALLAAHUMMAJ'ALNI MINAT TAWWAABIINA WAJ'ALNI MINAL MUTATAHHIRIIN (aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah Yang Maha Esa dan tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang mensucikan diri), niscaya akan dibukakan baginya delapan pintu surga, ia dipersilahkan masuk dari pintu mana saja yang ia kehendaki." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Anas dan Uqbah bin 'Amir." Abu Isa berkata; "Hadits Umar telah diselisihi Zaid bin Hubab dalam hadits ini." Abu Isa berkata; " [Abdullah bin Shalih] dan yang lainnya telah meriwayatkan dari [Mu'awiyah bin Shalih], dari [Rabi'ah bin Yazid], dari [Abu Idris], dari [Uqbah bin A'mir], dari [Umar]. Dan [Rabi'ah] meriwayatkan dari [Abu Utsman], dari [Jubair bin Nufair], dari [Umar]. Dan hadits ini dalam sanadnya mengalami idltirab (pertentangan), dan dalam bab ini tidak ada hadits yang sah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Muhammad berkata; "Abu Idris tidak mendengar sesuatu pun dari Umar."

tirmidzi:50

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Khalid Al Khayyath] dari [Abdullah bin Umar] -yaitu Al Umari- dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari ['Aisyah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang mendapatkan basah namun ia tidak ingat jika bermimpi, beliau menjawab: "Ia wajib mandi." Dan beliau juga ditanya tentang seorang laki-laki bermimpi namun tidak mendapatkan sesuatu yang basah (mani), beliau menjawab: "Ia tidak wajib mandi." Ummu Salamah bertanya, "Wahai Rasulullah, jika seorang wanita bermimpi seperti itu apakah ia juga harus mandi?" beliau menjawab: "Ya, karena wanita adalah saudara(sepadan) laki-laki." Abu Isa berkata; "Yang meriwayatkan hadits ini, yakni hadits 'Aisyah tentang seorang laki-laki yang mendapatkan sesuatu yang basah, namun ia tidak mengingat jika ia bermimpi, adalah Abdullah bin Umar dari Ubadidullah bin Umar. Namun Yahya bin Sa'id melemahkan Abdullah bin Umar dari sisi hafalan terdapat haditsnya. Ini adalah pendapat banyak ulama dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in, bahwa seorang laki-laki jika bangun lalu mendapatkan sesuatu yang basah maka ia wajib mandi." Pendapat ini juga diambil oleh Sufyan Ats Tsauri dan Ahmad. Dan sebagian ulama dari kalangan tabi'in mengatakan bahwa seseorang wajib mandi jika basah itu berupa mani. Ini adalah pendapat Syafi'i dan Ishaq. Apabila seseorang bermimpi namun tidak melihat sesuatu yang basah (mani), maka ia tidak wajib mandi."

tirmidzi:105

telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas]. (sanad dialihkan) telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibrahim bin Hunain] dari [Ayahnya] dari [Ali bin Abu Thalib] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakai pakaian yang keras, pakaian dicelup, cincin emas dan membaca ayat Al Quran ketika rukuk." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits Ali ini derajatnya hasan shahih. Ini adalah pendapat ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka, bahwa mereka memakruhkan membaca ayat Al Quran ketika rukuk dan sujud."

tirmidzi:244

telah menceritakan kepada kami [Bundar Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Al Ahwash] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Bahwasanya beliau mengucapkan salam ke arah kanan dan kiri seraya mengucapkan: "ASSALAAMU 'ALAIKUM WA RAHMATULLAH, ASSALAAMU 'ALAIKUM WA RAHMATULLAH (Semoga keselamatan dan rahmat Allah limpahkan kepadamu)." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Sa'd bin Abu Waqash, Ibnu Umar, Jabir bin Samrah, Al Bara`, Abu Sa'id, Ammar, Abu Wa`il bin Hujr, Adi bin Amirah, dan Jabir bin Abdullah." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar derajatnya hasan shahih. Banyak ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka yang mengamalkan hadits ini. ini adalah pendapat yang diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:272

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau melarang dari melantunkan sya'ir di dalam masjid, transaksi jual beli, dan membuat halaqah (perkumpulan) pada hari Jum'at sebelum waktu shalat." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Buraidah, Jabir dan Anas." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash ini derajatnya hasan. 'Amru bin Syu'aib adalah anak dari Muhammad bin Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash." Muhammad bin Isma'il berkata; "Aku melihat Ahmad dan Ishaq -dan menyebutkan selain keduanya-, mereka berdalil dengan hadits 'Amru bin Syu'aib." Muhammad berkata; "Syu'aib bin Muhammad telah mendengar dari kakeknya, yaitu Abdullah bin 'Amru." Abu Isa berkata; "Adapun orang yang memperbincangkan hadits 'Amru bin Syu'aib dan melemahkannya adalah karena 'Amru bin Syu'aib meriwayatkan hadits dari shahifah (kitab) kakeknya. Seakan-akan mereka melihat bahwa 'Amru bin Syu'aib tidak mendengar hadits-hadits ini dari kakeknya secara langsung." Ali bin Abdullah berkata; "Telah disebutkan dari Yahya bin Sa'id bahwa ia berkata; "Hadits 'Amru bin Syu'aib bagi kami adalah hadits yang wahin (lemah)." Sebagian ahli ilmu memakruhkan transaksi jual beli di masjid, dan ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. Telah diriwayatkan dari sebagian ahli ilmu dari kalangan tabi'in bahwa ada keringanan untuk melakukan transaksi jual beli di dalam masjid. Dan telah diriwayatkan pula dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam banyak hadits tentang keringanan untuk melantunkan sya'ir di masjid."

tirmidzi:296

Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin Sirri At Tamimi Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ma'rur bin Suwaid] dari [Abu Dzar] dia berkata, saya mendatangi Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam ketika beliau sedang duduk di bawah naungan ka'bah, dia (Abu Dzar) berkata, tatkala beliau melihatku beliau bersabda: " Demi Rabb ka'bah, sungguh mereka adalah orang-orang yang merugi pada hari kiamat nanti." Dia (Abu Dzar) berkata, saya berkata dalam hati, jangan-jangan telah turun ayat mengenai diriku, lantas saya bertanya, demi Ibu dan bapakku sebagai tebusannya, siapakah mereka itu? Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Mereka adalah golongan mayoritas, kecuali orang yang berkata begini dan begini begitu." Kemudian ada orang yang menundukkan dirinya didepan, disebelah kanan dan sebelah kiri beliau. Lalu beliau melanjutkan: "Demi Dzat yang jiwaku berada di genggaman-Nya, tidaklah seseorang mati dengan meninggalkan unta atau sapi dan belum mengeluarkan zakatnya, niscaya hewan-hewan tersebut datang pada kiamat dengan ukuran yang lebih gemuk dan jauh lebih besar, mereka akan menginjak-injak dia serta menanduknya, manakala hewan yang terakhir telah selesai (menyiksanya), maka hewan yang pertama kembali menyiksanya lagi, sampai diputuskan perkara diantara manusia." Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah seperti itu. (Diriwayatkan) dari Ali bin Abu Thalib radliallahu 'anhu, "Terlaknatlah orang yang menolak untuk mengeluarkan sedekah (zakat), " hal serupa juga diriwayatkan dari Qabishah bin Hulb dari bapaknya dan dari Jabir bin Abdullah serta Abdullah bin Mas'ud. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Dzar adalah hadits hasan shahih, nama Abu Dzar ialah Jundab bin Sakan atau dipanggil Ibnu Junadah. Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Munir dari Ubaidullah bin Musa dari Sufyan Ats Tsauri dari Hakim bin Dailam dari Dlahak bin Muzahim dia berkata, orang-orang yang memiliki banyak harta ialah mereka yang punya sepuluh ribu Dirham. Dia berkata, Abdullah bin Munir merupakan lelaki yang shaleh dari penduduk Marwaz.

tirmidzi:560

Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Al Anshari] telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin Abdul 'Aziz Al Madani] telah menceritakan kepada kami [Al Harits bin Abdurrahman bin Abu Dzubab] dari [Sulaiman bin Yasar] dan [Busr bin Sa'id] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hasil bumi yang diairi oleh air hujan dan mata air, zakatnya adalah sepersepuluh, adapun yang diairi sendiri dengan alat maka zakatnya seper duapuluh." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Anas bin Malik, Ibnu Umar dan Jabir. Abu 'Isa berkata, hadits ini telah diriwayatkan dari Bukair bin Abdullah bin Al Asyaj dan dari Sulaiman bin Yasar dan Busr bin Sa'id dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam secara mursal, sepertinya riwayat ini lebih shahih. Demikian juga dengan hadits yang semakna dari Ibnu Umar merupakan hadits shahih dan dijadikan pijakan amal oleh kebanyakan fuqaha'.

tirmidzi:578

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Yusuf bin 'Isa] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Abu Hilal] dari [Abdullah bin Sawadah] dari [Anas bin Malik] seorang lelaki dari bani Abdullah bin Ka'ab berkata, Pasukan Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam menyerbu kaum kami secara diam-diam, lalu saya mendatangi beliau dan ternyata beliau sedang makan siang, lantas beliau bersabda: " Mendekat dan makanlah." saya menjawab, saya sedang berpuasa, beliau bersabda lagi: "Mendekatlah niscaya akan saya jelaskan kepadamu tentang puasa, sesungguhnya Allah Ta'ala tidak mewajibkan puasa atas musafir dan memberi keringanan separoh shalat untuknya juga memberi keringan bagi wanita hamil dan menyusui untuk tidak berpuasa". Sungguh Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam telah menyebut keduanya (yaitu wanita hamil dan menyusui), sangat disayangkan jika diriku tidak memakan makanannya Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu 'Umayyah. Abu 'Isa berkata, hadits Anas bin Malik Al Ka'bi merupakan hadits hasan, ini adalah satu-satunya hadits yang diriwayatkan oleh Anas dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam. Sebagian Ahli ilmu berpendapat bahwa wanita hamil dan menyusui yang berbuka wajib mengqadla' puasa dan memberi makan (fakir miskin), hal ini sebagaimana perkataan Sufyan, Malik, Syafi'i dan Ahmad. Dan sebagian mereka berpendapat bahwa wanita hamil dan menyusui yang berbuka wajib memberi makan namun tidak wajib mengqadla' puasanya, hal ini sebagaimana perkataan Ishaq.

tirmidzi:649

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] dari [Abdul Aziz bin Shuhaib] berkata; "Saya dan Tsabit Al Bunani menemui Anas bin Malik. Tsabit mengadu; 'Wahai Abu Hamzah, saya menderita sakit.' lantas [Anas] bertanya; 'Maukah aku ruqyah kamu dengan ruqyah Rasulullah SHALLALLAHU 'ALAIHI WASALLAM? ' dia menjawab; 'Baiklah.' (Anas bin Malik) berdo'a; 'ALLAHUMMA RABBANNASI MUDZHIBAL BA`SI ISYFI ANTA SYAFI LA SYAFIYA ILLA ANTA SYIFA'AN LA YUGHADIRU SAQAMAN (Ya Allah Rabb sekalian manusia. Yang menyembuhkan segala penyakit. Sembuhkanlah, sesungguhnya Engkau yang menyembuhkan. Tidak ada yang dapat menyembuhkan kecuali Engkau, dengan kesembuhan yang tidak akan membiarkan satu penyakitpun datang) '." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Anas dan 'Aisyah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Abu Sa'id merupakan hadits hasan shahih. Saya bertanya kepada Abu Zur'ah tentang hadits ini, saya katakan kepadanya; 'Manakah riwayat yang lebih shahih, Abdul Aziz dari Abu Nadlrah dari Abu Sa'id ataukah riwayat Abdul Aziz dari Anas? ' dia menjawab; 'Kedua-duanya shahih.' [Abdushamad bin Abdul Warits] meriwayatkan dari [bapaknya] dari [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id] dan dari [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas].'

tirmidzi:895

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Abdullah] dan [Al Hasan] keduanya anak Muhammad bin Ali, dari [Bapaknya] dari [Ali bin Abu Thalib] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang nikah mut'ah dan daging keledai jinak pada peristiwa Khaibar. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Sabrah Al Juhani dan Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits Ali merupakan hadits hasan sahih. Kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya mengamalkan hadits ini. Diriwayatkan juga dari Ibnu Abbas hadits yang memberi keringanan masalah nikah mut'ah, namun dia mencabut pendapatnya setelah diberi kabar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kebanyakan kalangan ulama berpendapat pengharaman nikah mut'ah. Ini juga merupakan pendapat Ats Tsauri, Ibnu Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:1040

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid], ['Affan] dan [Sulaiman bin Harb], mereka mengatakan; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Humaid] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual anggur hingga menghitam dan melarang menjual biji-bijian hingga mengeras. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib tidak kami ketahui periwayatannya secara marfu' kecuali dari hadits Hammad bin Salamah.

tirmidzi:1149

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Amru bin Syu'aib] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [ayahnya] hingga ia menyebut [Abdullah bin Amru] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal menjual dan meminjamkan, tidak pula dua syarat dalam satu jual beli dan tidak halal laba terhadap barang yang tidak dapat dijamin (baik dan buruknya), serta tidak halal menjual apa yang tidak kamu miliki." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Ishaq bin Manshur berkata; Aku bertanya kepada Ahmad; Apa yang dimaksud beliau melarang salaf dan jual beli? Ia menjawab; Ia meminjamkan uang lalu menjual barang karena pinjaman dengan harga lebih (jika tidak ada penjaman maka tidak ada penjualan), dan mungkin juga (maknanya) ia meminjamkan uang untuk membeli barang, maka ia berkata; Jika barang tersebut belum tersedia olehmu maka barang itu aku jual padamu (sehingga peminjam membayar lebih atas pinjaman uang untuk pembelian barang). Ishaq yakni Ibnu Rahawaih berkata kurang lebih; Aku bertanya kepada Ahmad; bagaimana dengan maksud menjual sesuatu yang tidak dapat dijamin? Ia menjawab; Aku tidak mengetahui kecuali hanya pada (menjual) makanan yang tidak ada pada tangannya. Ishaq berkata kurang lebih; Pada setiap barang yang ditakar atau ditimbang Ahmad mengatakan; Jika seseorang berkata; Aku menjual kain ini kepadamu namun aku yang menjahit dan memotongnya. Maka hal ini termasuk contoh dua syarat dalam satu jual beli dan jika ia mengatakan; Aku menjualnya kepadamu namun aku yang menjahitnya maka hal itu tidak apa-apa. Atau ia mengatakan; Aku menjualnya kepadamu namun aku yang memotongnya maka tidak apa-apa. karena Itu hanya satu syarat. Ishaq berkata kurang lebih (demikian). Abu Isa berkata; Hadits Hakim bin Hizam adalah hadits hasan, telah diriwayatkan darinya selain jalur ini, Ayyub As Sakhtiyani dan Abu Bisyr meriwayatkan dari Yusuf bin Mahak dari Hakim bin Hizam. Abu Isa berkata; ['Auf] dan [Hisyam bin Hassan] juga meriwayatkan hadits ini dari [Ibnu Sirin] dari [Hakim bin Hizam] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan hadits ini mursal. Sesungguhnya Ibnu Sirin meriwayatkan dari Ayyub As Sakhtiyani dari Yusuf bin Mahak dari Hakim bin Hizam seperti ini.

tirmidzi:1155

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Hulwani Al Khallal], telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Al Walid bin Katsir] telah menceritakan kepada kami [Busyair bin Yasar] mantan budak banu Haritsah bahwa [Rafi' bin Khadij] dan [Sahl bin Abu Hatsmah] menyampaikan hadits kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang jual beli muzabanah yaitu jual beli kurma basah dengan kurma kering kecuali bagi pemilik 'Araya, karena beliau telah memberi izin kepada mereka, beliau juga melarang jual beli anggur basah dan kismis serta melarang setiap buah-buahan yang masih di pohon dengan perkiraan (taksir). Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib melalui jalur ini.

tirmidzi:1224

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya Al Qutha'i Al Bashri], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Umar], telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Al Hasan Al Bashri] dari [Ali] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Diangkatlah pena dari tiga golongan; Orang yang tidur hingga ia bangun, anak kecil hingga ia remaja (baligh), dan orang gila hingga ia berakal (sembuh)." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari A`isyah. Abu Isa berkata; Hadits Ali adalah hadits hasan gharib dari jalur ini namun telah diriwayatkan dari jalur lain dari Ali dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sebagian mereka menyebutkan: "Dan dari anak kecil hingga ia bermimpi basah." Namun kami tidak mengetahui Al Hasan mendengarkan dari Ali bin Abu Thalib. Hadits ini juga diriwayatkan dari ['Atha` bin As Sa`ib] dari [Abu Zhabyan] dari [Ali Bin Abu Thalib] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits ini. Al A'masy meriwayatkannya dari Abu Zhabyan dari Ibnu Abbas dari Ali secara mauquf namun ia tidak memarfu'kannya. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama. Abu Isa berkata; Al Hasan telah hidup pada zaman Ali dan terkadang mengikutinya tetapi kami tidak mengetahui ia memiliki hadits yang didengar darinya. Abu Zhabyan bernama Hushain bin Jundab.

tirmidzi:1343

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] dan yang lainnya mereka berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam [Abu 'Ashim] dari [Wahb Abu Khalid] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Ummu Habibah bintu Al 'Irbadl], ia adalah Ibnu Sariyah dari [ayahnya] bahwa pada hari Khaibar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang daging setiap binatang buas yang bertaring, setiap burung yang memiliki cakar, daging keledai jinak, hewan sebagai sasaran tembak dan hewan dari gigitan binatang buas. Beliau juga melarang menggauli wanita hamil hingga melahirkan apa yang ada diperutnya. Muhammad bin Yahya Al Qutha'i berkata; Abu 'Ashim ditanya tentang mujatstsamah, ia menjawab; Burung atau hewan yang dijadikan undian lalu dilempari (agar mati tidak disembelih). Ia juga ditanya tentang khalisah, ia menjawab; Serigala atau binatang buas yang ditangkap oleh seseorang, ia mengambil hewan yang ditangkapnya lalu mati ditangannya sebelum disembelih.

tirmidzi:1394

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar Al Hanafi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Adh Dhahhak bin Utsman] berkata, telah menceritakan kepadaku [Umarah bin Abdullah] ia berkata; Aku mendengar [Atha bin Yasar] berkata, "Aku pernah bertanya kepada [Abu Ayyub Al Anshari], bagaimana kurban yang dilakukan pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?", ia menjawab; "Seorang laki-laki menyembelih seekor kambing untuk dirinya dan keluarganya, mereka makan daging kurban tersebut dan memberikannya kepada orang lain. Hal itu tetap berlangsung hingga manusia berbangga-bangga, maka jadilah kurban itu seperti sekarang yang engkau saksikan (hanya untuk berbangga-bangga)." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih Dan Umarah bin Abdullah adalah orang Madinah, Malik bin Anas termasuk orang-orang yang telah meriwayatkan darinya. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama', dan inilah pendapat Ahmad dan Ishaq. Keduanya berdalil dengan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Bahwasanya beliau pernah berkurban dengan seekor kambing, lalu beliau bersabda: "Ini untuk orang-orang yang belum berkurban dari umatku." Sebagian ulama' berpendapat, "Seekor kambing tidak cukup kecuali untuk satu orang. Dan ini adalah Pendapat Abdullah Ibnul Mubarak dan selainnya dari kalangan para ulama'."

tirmidzi:1425

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Khalaf Al Bashri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bisyr Ibnul Mufadhdhal] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Utsman bin Khutsaim] dari [Yusuf bin Mahak] Bahwasanya mereka pernah masuk menemui [Hafshah binti 'Abdurrahman], mereka bertanya kepadanya tentang hukum akikah. Lalu Hafshah mengabarkan bahwa ['Aisyah] pernah memberitahunya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan para sahabat untuk menyembelih dua ekor kambing yang telah cukup umur untuk anak laki-laki dan satu ekor untuk anak perempuan." Ia berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ali dan ummu Kurz, Buraidah, Samurah, Abu Hurairah, Abdullah bin Amru, Anas, Salman bin Amir dan Ibnu Abbas." Abu Isa berkata, "Hadits 'Aisyah ini derajatnya hasan shahih, sementara maksud Hafshah dalam hadits tersebut adalah (Hafshah) binti 'Abdurrahman bin Abu Bakar Ash Shiddiq."

tirmidzi:1433

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Abu Yazid] dari [Siba' bin Tsabit] bahwa [Muhammad bin Tsabit bin Siba'] mengabarkan kepadanya bahwa [Ummu Kurz] mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah bertanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang akikah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu menjawab: "Dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor untuk anak perempuan. Dan tidak ada masalah bagi kalian apakah kambing tersebut jantan atau betina." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1435

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan ['Abdurrahman bin Mahdi] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Ashim bin Ubaidullah] dari [Ubaidullah bin Abu Rafi'] dari [Bapaknya] ia berkata, "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengumandangkan adzan -shalat- pada telinga Hasan bin Ali saat ia dilahirkan oleh Fatimah." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Dan pelaksanaan dalam akikah adalah sebagaimana yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari jalur yang banyak, yaitu dua ekor kambing yang telah cukup umur untuk laki-laki dan satu ekor untuk anak perempuan. Diriwayatkan pula dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Bahwasanya beliau pernah mengakikahi Al Hasan bin Ali dengan satu kambing. Dan sebagian ulama berpegangan dengan hadits ini."

tirmidzi:1436

Telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Syabib] dan [Al Hasan bin Ali Al Khallal] dan tidak hanya seorang, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ibrahim bin Abdullah bin Hunain] dari [Bapaknya] dari [Ali bin Abu Thalib] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami memakai cincin emas, memakai kain yang bersulam sutera, membaca Al-Qur'an saat rukuk dan sujud, serta kain yang dicelup dengan warna kuning kekuningan." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1659

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Qatadah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwasanya; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang al mujatstsamah (menjadikan hewan sebagai sasaran tembak untuk membunuhnya), Laban Jalalah (susu dari hewan yang memakan kotoran), dan minum langsung dari guci (tempat minum)." Muhammad bin Basysyar berkata; Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Qatadah] dari [Ikrimah] dair [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Di dalam bab ini juga terdapat riwayat dari Abdullah bin Amr.

tirmidzi:1748

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Zahdam] dari [Abu Musa] ia berkata; "Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam makan daging ayam." Di dalam hadits ini terdapat ungkapan yang lebih panjang daripada ini. Dan hadits ini adalah hadits hasan shahih. Ayyub As Sakhtiyani juga telah meriwayatkan hadits ini dari [Al Qasim At Tamimi] dan dari [Abu Qilabah] dari [Zahdam].

tirmidzi:1750

Telah menceritakan kepada kami [Ubaid bin Asbath bin Muhammad Al Qurasyi Al Kufi] dan [Abu Sa'id Al Asyaj] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dri [Muhammad bin Amr] dari [Abu Salamah] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah haram." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Amr, Ali, Ibnu Mas'ud, Anas, Abu Sa'id, Abu Musa Al Asyajj Al Ushari, Dailam, Maimunah, Ibnu Abbas, Qais bin Sa'd, An Nu'man bin Basyir, dan Mu'awiyah, Wa`il bin Hujr, Qurrah Al Muzani, Abdullah bin Mughaffal, Ummu Salamah, Buraidah, Abu Hurairah dan Aisyah. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan, dan telah diriwayatkan pula dari Abu Salamah dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya, dan keduanya adalah Shahih. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula lebih dari seorang dari Muhammad bin Amru dari Abu Salamah dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya. Dan dari Abu Salamah dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:1787

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'n] telah menceritakan kepada kami [Malik] ia berkata, Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah disuguhkan susu yang telah dicampur dengan air. Di sebelah kanan beliau ada seorang A'rabi, dan di sebelah kiri ada Abu Bakar. Maka beliau pun meminum susu tersebut lalu memberikannya kepada laki-laki A'rabi itu seraya bersabda: "Mulailah dari sebelah kanan dan ke sebelah kanan." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Sahl bin Sa'd, Ibnu Umar dan Abdullah bin Busr. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1815

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah]; telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Dinar] dia mendengar ['Abdullah bin 'Umar] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang penjualan Al Wala` (kepemilikan) dan juga menghibahkannya. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih, kami tidak mengetahuinya kecuali dari haditsnya Abdullah bin Dinar dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya, beliau melarang penjualan Al Wala` atau pun menghibahkannya. Hadits ini juga telah diriwayatkan oleh [Syu'bah], [Sufyan Ats Tsauri] dan [Malik bin Anas] dari [Abdullah bin Dinar]. Dan diriwayatkan pula dari Syu'bah, ia berkata, "Sungguh, aku berkeinginan bahwa Abdullah bin Dinar ketika meriwayatkan hadits ini untuk mengizinkan kepadaku agar aku mencium kepalanya. [Yahya bin Sulaim] juga meriwayatkan hadits ini dari [Ubaidullah bin Umar], dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun di dalamnya terdapat Wahm. Yang shahih adalah dari Ubaidullah bin Umar dari Abdullah bin Dinar dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan seperti ini pula yang diriwayatkan oleh lebih dari satu perawi dari Ubaidullah bin Umar. Abu Isa berkata; Abdullah bin Umar bersendirian dalam meriwayatkan hadits ini.

tirmidzi:2052

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] telah menceritakan kepada kami [Hushain bin Numair Abu Mihshan] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Qais Ar Rahabi] telah menceritakan kepada kami ['Atho` bin Abu Rabah] dari [Ibnu Umar] dari [Ibnu Mas'ud] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam beliau bersabda: "Kaki Anak Adam tidaklah bergeser pada hari Kiamat dari sisi Rabbnya sehingga ditanya tentang lima hal; tentang umurnya untuk apa dia habiskan, tentang masa mudanya untuk apa dia pergunakan, tentang hartanya dari mana dia peroleh dan kemana dia infakkan dan tentang apa yang telah dia lakukan dengan ilmunya." Abu Isa berkata: Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya dari hadits Ibnu Mas'ud dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam kecuali dari Hadits Al Husain bin Qais, sementara Husain bin Qais dilemahkan dalam masalah hadits karena sisi hafalannya, dan dalam bab ini ada hadits dari Abu Barzah dan Abu Sa'id.

tirmidzi:2340

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin 'Amir] telah mengkhabarkan kepada kami [Abu Bakar bin Ayyasy] dari [Al A'masy] dari [Sa'id bin Abdullah bin Juraij] dari [Abu Barzah Al Aslami] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Kedua telapak kaki seorang hamba tidak akan bergeser pada hari kiamat sampai ditanya tentang umurnya untuk apa dia habiskan, tentang ilmunya untuk apa dia amalkan, tentang hartanya dari mana dia peroleh dan kemana dia infakkan dan tentang tubuhnya untuk apa dia gunakan." Dia berkata: Hadits ini hasan shahih, adapun Sa'id bin Abdullah bin Juraij dia adalah orang Bashrah dan dia adalah budak Abu Barzah, sedangkan Abu Barzah namanya adalah Nadlah bin 'Ubaid.

tirmidzi:2341

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ishaq al Hamdani] telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin 'Amru bin al 'Ash] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dengan cara mencabutnya langsung dari manusia, akan tetapi Dia mencabut ilmu dengan mewafatkan para ulama, hingga ketika Dia tidak meninggalkan seorang alim (di muka bumi) maka manusia menjadikan orang-orang jahil sebagai pemimpin, lalu mereka ditanya, maka mereka memberikan fatwa tanpa ilmu, mereka sesat dan menyesatkan." Dan pada bab tersebut juga diriwayatkan dari Aisyah dan Ziyad bin Labid. Abu Isa berkata; 'Ini adalah hadits hasan shahih. Dan [az Zuhri] telah meriwayatkan hadits ini dari [Urwah] dari [Abdullah bin 'Amru] dan dari [Urwah] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hadits semisal ini.

tirmidzi:2576

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Hubairah bin Yarim] ia berkata; [Ali] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang mengenakan cincin emas, qassi, mitsarah dan ji'ah." Abu Al Ahwash berkata; "Itu adalah minuman yang terbuat dari gandum di Mesir." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2732

Telah mengabarkan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Sa'd] telah memberitakan kepada kami ['Amru bin Abu Qais] dari [Simak bin Harb] dari ['Abbad bin Hubaisy] dari [Adi bin Hatim] ia berkata; Aku datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ketika ituu beliau tengah duduk di masjid, orang-orang berkata; "Ini Adi bin Hatim." Aku datang tanpa jaminan keamanan ataupun surat. Saat aku diserahkan kepada beliau, beliau meraih tanganku, sebelum itu, beliau pernah bersabda; "Sesungguhnya aku sangat berharap agar Allah meletakkan tangannya di tanganku." Adi berkata; "Beliau berdiri, lalu seorang wanita bersama anaknya menemui beliau, Keduanya berkata; "Kami ada perlu dengan anda." Maka beliau berdiri bersama keduanya, hingga beliau menuntaskan keperluan mereka berdua, setelah itu beliau meraih tanganku hingga beliau membawaku ke kediaman beliau, seorang budak menatakan bantal untuk beliau, beliau duduk dan aku duduk di hadapan beliau. Beliau memuja dan memuji Allah, selanjutnya beliau bertanya: "Apa yang membuatmu benci untuk mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAAH, apa kamu tahu ada ilah selain Allah?" aku menjawab; "Tidak." selanjutnya beliau berbicara sesaat, lalu bersabda: "Sesungguhnya kamu hanya takut mengucapkan ALLAAHU AKBAR dan kamu tahu bahwa ada sesuatu yang lebih besar dari Allah." Adi berkata; Aku menjawab; "Tidak." Beliau bersabda: "Sesungguhnya Yahudi dimurkai sedangkan Nasrani sesat." Adi berkata; Aku menjawab; "Aku datang dalam keadaan muslim." Adi berkata; Lalu aku melihat wajah beliau lapang karena gembira, lalu beliau memerintahkan seseorang untuk membawaku, selanjutnya aku ditempatkan di rumah salah seorang Anshar. Di kedua penghujung siang, aku mendatangi beliau. Pada suatu sore, aku berada di dekat beliau, tiba-tiba sekelompok kaum berpakaian wool yamg bergaris mendatangi beliau. Adi berkata; "Lalu beliau shalat, berdiri lalu menganjurkan mereka (untuk bersedekah), setelah itu beliau bersabda: "Meski dengan satu sha', setengah sha', segenggam dan sedikit genggaman salah seorang di antara kalian menjaga wajahnya dari panasnya jahanam atau neraka, meski dengan satu kurma, meski dengan secuil kurma, sesungguhnya salah seorang dari kalian akan bertemu Allah dan ada yang berkata padanya seperti yang aku katakan pada kalian; "Bukankah Aku telah membuatkan pendengaran dan penglihatan untukmu?" Ia menjawab; "Benar." Dia bertanya: "Bukankah Aku telah memberikan harta dan anak untukmu?" Ia menjawab: "Benar." Dia bertanya: "Mana (kebaikan) yang kau lakukan untuk dirimu?" lalu ia melihat ke belakang, depan, kanan dan kirinya, tapi tidak menemukan apa pun yang menjaga wajahnya dari panasnya jahanam. Hendaklah salah seorang dari kalian menjaga wajahnya dari neraka meski dengan secuil kurma, bila ia tidak punya, maka dengan tutur kata yang baik, sesungguhnya aku tidak mengkhawatirkan kemiskinan pada kalian karena Allah penolong kalian dan pemberi kalian, hingga wanita berada dalam sekedup berjalan antara Yatsrib dan Hairah atau lebih jauh, tanpa rasa takut barang bawannya di curi." Adi berkata; Aku berkata dalam hati; "Lalu dimana pencuri-pencuri Thayyi`? Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib, kami hanya mengetahuinya dari hadits Simak bin Harb. [Syu'bah] meriwayatkan dari [Simak bin Harb] dari ['Abbad bin Hubaisy] dari [Adi bin Hatim] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara panjang lebar. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basyar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Simak bin Harb] dari ['Abbad bin Hubaisy] dari [Adi bin Hatim] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Yahudi dimurkai dan Nasrani sesat." Kemudian ia menyebut hadits secara panjang lebar.

tirmidzi:2878

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Zaid bin Yutsai'] berkata: Kami bertanya kepada [Ali], apa yang diutuskan padamu saat haji? Ia menjawab: Aku diutus (untuk menyampaikan) empat hal; tidak boleh thawaf dengan telanjang, siapa pun yang punya janji dengan nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, janji itu berlaku hingga batas waktunya dan siapa pun yang tidak memiliki perjanjian, batas waktunya empat bulan, tidak masuk surga kecuali jiwa yang mu`min dan kaum musyrik tidak boleh menyatu dengan kaum muslimin setelah tahun mereka ini. Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih dari hadits Sufyan bin Uyainah dari Abu Ishaq. [Ats Tsauri] meriwayatkannya dari [Abu Ishaq] dari [sebagaian sahabatnya] dari [Ali]. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah. Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] dan lainnya, mereka berkata: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abu Ishaq] dari [Zaid bin Yutsai'] dari [Ali] sepertinya. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abu Ishaq] dari [Zaid bin Yutsai'] dari [Ali] sepertinya. Abu Isa berkata: Kedua hadits ini diriwayatkan dari Ibnu Uyainah, ada yang mengatakan dari Ibnu Utsyai' dan dari Ibnu Yusatai', yang benar dia adalah Zaid bin Yutsyai'. Syu'bah meriwayatkan bukan hadits ini dari Abu Ishaq dari Zaid lalu ia salah Didalamnya dan berkata: Zaid bin Utsail, tapi kesalahan ini tidak diteliti.

tirmidzi:3017