Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] dan [Muhammad bin Al Mutawakkil] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar]; Al Hasan berkata dalam haditsnya; Dan [Malik bin Anas] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa memberi motivasi untuk selalu mengerjakan shalat pada malam bulan Ramadhan tanpa memerintahkan secara ketat kepada mereka, beliau bersabda: "Barangsiapa bangun (shalat) malam pada bulan Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharap (ridla Allah), maka dosa-dosanya yang telah lalu akan di ampuni." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat, sedangkan perkara itu masih tetap ada, kemudian perkara itu berlanjut hingga pemerintahan Abu Bakar radliallahu 'anhu dan di awal pemerintahan Umar radliallahu 'anhu. Abu Daud berkata; "Demikian pula yang di riwayatkan oleh ['Uqail], [Yunus] dan [Abu Uwais] yaitu; "Barangsiapa berpuasa pada bulan Ramadhan dan bangun (shalat) pada malamnya…"

AbuDaud:1164

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] -maksudnya Abdul Aziz bin Muhammad- dari [Zaid] -maksudnya Zaid bin Aslam dari [Atha bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jauhilah oleh kalian duduk-duduk di pinggir jalan." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, kami duduk di sana hanya untuk berbincang-bincang?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Jika kalian enggan meninggalkan tempat itu, maka berilah haknya." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, apa haknya jalan?" beliau menjawab: "Menundukkan pandangan, tidak menyakiti orang lain, menjawab salam, dan melaksanakan amar ma'ruf dan nahi munkar." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bisyr] -maksudnya Bisyr bin Al Mufadhdhal- berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Ishaq] dari [Sa'id Al maqburi] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang kisah tersebut. Beliau bersabda: "Memberi petunjuk orang yang tersesat." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Isa An Naisaburi] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnul Mubarak] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Ishaq bin Suwaid] dari [Ibnu Hujair Al Adawi] ia berkata, "Aku mendengar [Umar Ibnul Khaththab], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang kisah tersebut. Beliau bersabda: "Memberi pertolongan orang yang teraniaya dan memberi petunjuk orang yang tersesat."

AbuDaud:4181

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Al A'masy] berkata, telah menceritakan kepadaku [Syaqiq] berkata, Aku pernah mendengar [Hudzaifah] berkata, "Kami pernah bermajelis bersama 'Umar, lalu ia berkata, "Siapa di antara kalian yang masih ingat sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang masalah fitnah? ' Aku lalu menjawab, 'Aku masih ingat seperti yang beliau sabdakan! ' 'Umar bertanya, "Kamu dengar dari beliau atau kamu mendengar perkataan itu dari orang lain?" Aku menjawab, 'Yaitu fitnah seseorang dalam keluarganya, harta, anak dan tetangganya. Dan fitnah itu akan terhapus oleh amalan shalat, puasa, sedekah, amar ma'ruf dan nahi munkar." 'Umar berkata, "Bukan itu yang aku mau. Tapi fitnah yang dahsyat seperti dahsyatnya air laut." Hudzaifah berkata, "Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya fitnah itu tidak akan membahayakan engkau! antara engkau dengannya terhalang oleh pintu yang tertutup." 'Umar bertanya; "Pintu yang rusak atau terbuka?" Hudzaifah menjawab, "Rusak." 'Umar pun berkata, "Kalau begitu tidak akan bisa ditutup selamanya! ' Kami (perawi) bertanya, "Apakah 'Umar mengerti pintu yang dimaksud?" Hudzaifah menjawab, "Ya. Sebagaimana mengertinya dia bahwa setelah pagi adalah malam hari. Aku telah menceritakan kepadanya suatu hadits yang tidak ada kerancuannya." Namun kami takut untuk bertanya kepada Hudzaifah, lalu aku suruh Masruq untuk, lalu ia pun menanyakannya kepadanya. Hudzaifah lalu menjawab, "Pintu itu adalah Umar."

bukhari:494

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Wa'il] dari [Hudzaifah radliallahu 'anhu] berkata; "Pada suatu hari 'Umar radliallahu 'anhu berkata,: "Siapa diantara kalian yang masih hafal hadits Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tentang masalah fitnah? Hudzaifah berkata,: "Aku, masih hafal sebagaimana disabdakan Beliau". 'Umar berkata,: "Apakah kamu bersama Beliau saat itu atau hanya mendengar sabda Beliau? Dan bagaimana yang disabdakannya?". Aku berkata,: "Yaitu suatu fitnah seseorang dalam keluarganya, harta, anak dan tetangganya. Fitnah itu akan terhapus oleh shalat, shaum. shadaqah dan berbuat kebaikan (ma'ruf) ". Berkata, Sulaiman; "Dia mengatakan shalat, shaum. shadaqah dan amar ma'ruf dan nahiy munkar". Lalu 'Umar berkata,: "Bukan itu yang aku mau. Tapi fitnah yang meluas seperti melubernya air lautan. Hudzaifah berkata,: "Kalau begitu baiklah, tidak masalah buat anda wahai Amirul Mu'minin. Sesungguhnya antara engkau dan fitnah itu ada satu pintu yang tertutup". 'Umar bertanya: "Pintu tersebut harus didobrak atau langsung bisa dibuka?. Hudzaifah berkata,: "Tidak, akan tetapi dia pintu yang harus didobrak". 'Umar berkata,: "Kalau begitu bila pintu itu harus didobrak berarti tidak akan bisa ditutup selamanya" Aku berkata; "Benar apa katamu. Maka persilakanlah kami untuk bertanya kepadanya tentang maksud pintu tersebut. Maka kami berkata, kepada (Masruq): "Tanyakanlah!". Dia berkata,: Maka dia berkata, kepadanya. Maka 'Umar radliallahu 'anhu pun berkata,. Dia berkata,: Maka kami berkata,: "Apakah 'Umar mengerti siapa yang dimaksud dengannya". Hudzaifah berkata,: "Ya, dia mengerti. Sebagaimana mengertinya dia bahwa setelah besok pasti ada malam hari. Dan yang demikian itu karena aku menceritakan kepadanya suatu hadits yang tidak ada kerancuannya.

bukhari:1345

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin 'Abdurrahman] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang menegakkan Ramadhan karena iman kepada Allah dan mengharapkan pahala (hanya dariNya) maka akan diampuni dosa-dosa yang telah dikerjakannya". Ibnu Syihab berkata; Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat, namun orang-orang terus melestarikan tradisi menegakkan malam Ramadhan (secara bersama, jamaah), keadaan tersebut terus berlanjut hingga zaman kekhalifahan Abu Bakar dan awal-awal kekhilafahan 'Umar bin Al Khaththob radliallahu 'anhu.

bukhari:1870

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepada saya ['Urwah] bahwa ['Aisyah radliallahu 'anha] mengabarkannya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada suatu malam keluar kamar di tengah malam untuk melaksanakan shalat di masjid. Maka orang-orang kemudian ikut shalat mengikuti shalat Beliau. Pada waktu paginya orang-orang membicarakan kejadian tersebut sehingga pada malam berikutnya orang-orang yang berkumpul bertambah banyak lalu ikut shalat dengan Beliau. Pada waktu paginya orang-orang kembali membicarakan kejadian tersebut. Kemudian pada malam yang ketiga orang-orang yang hadir di masjid semakin bertambah banyak lagi lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar untuk shalat dan mereka ikut shalat bersama Beliau. Kemudian pada malam yang keempat, masjid sudah penuh dengan jama'ah hingga akhirnya Beliau keluar hanya untuk shalat Shubuh. Setelah Beliau selesai shalat Fajar, Beliau menghadap kepada orang banyak kemudian Beliau membaca syahadat lalu bersabda: "Amma ba'du, sesungguhnya aku bukannya tidak tahu keberadaan kalian (semalam). Akan tetapi aku takut nanti menjadi diwajibkan atas kalian sehingga kalian menjadi keberatan karenanya". Kemudian setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dunia, tradisi shalat (tarawih) secara berjamaah terus berlangsung seperti itu.

bukhari:1873

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Amir] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] radliallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian duduk-duduk di pinggir jalan." Mereka (para sahabat) berkata; "Wahai Rasulullah, Itu kebiasaan kami yang sudah biasa kami lakukan karena itu menjadi majelis tempat kami untuk bercakap-cakap." Beliau bersabda: "Jika kalian tidak mau meninggalkan majelis seperti itu maka tunaikanlah hak jalan tersebut." Mereka bertanya: "Apa hak jalan itu?" Beliau menjawab: "Menundukkan pandangan, menyingkirkan halangan, menjawab salam dan amar ma'ruf nahi munkar."

bukhari:5761

Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh bin Ghiyats] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] telah menceritakan kepada kami [Syaqiq] Aku mendengar [Khudzaifah] menuturkan; ketika kami duduk-duduk bersama Umar, tiba-tiba ia bertanya; 'Siapa diantara kalian yang menghapal sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang fitnah? ' maka Khudzaifah menjawab; 'Fitnah seseorang di keluarganya, hartanya dan anaknya serta tetangganya bisa terhapus oleh shalat, sedekah, dan amar ma'ruf nahyi mungkar.' Umar berkata; 'Bukan tentang ini yang aku tanyakan kepadamuakan tetapi tentang (fitnah) yang bergelombang seperti gelombang lautan.' Khudzaifah berkata; 'kamu tidak terkena dampaknya dari fitnah itu ya amirul mukminin, sebab antara kamu dan fitnah itu terdapat pintu tertutup.' Umar bertanya; 'Apakah pintunya dipecahkan atau dibuka? ' Khudzaifah menjawab; 'bahkan di pecahkan.' Maka Umar berkata; 'kalau begitu tidak ditutup selama-lamanya.' aku menjawab; 'Betul.' Saya bertanya kepada Khudzaifah; 'Apakah Umar mengetahui pintu itu? ' Khudzaifah menjawab; 'Ya, sebagaimana ia mengetahui bahwa setelah esok ada malam, yang demikian itu karena aku menceritakan Hadits kepadanya dengan tanpa kekeliruan, maka kami khawatir untuk menanyakan kepada Umar siapa pintu sebenarnya.' lalu kami perintahkan kepada Masruq untuk bertanya kepada Khudzaifah; (siapakah pintu itu), Khudzaifah menjawab; 'Umar.'

bukhari:6567

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'wiyah] dan [Ayahku] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Hudzaifah] dia berkata, "Kami pernah duduk bermajlis di sisi Umar, lalu ia berkata, "Siapakah di antara kalian yang masih hafal hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang fitnah?" aku menjawab, "Aku." Lantas Umar berkata, "Sesungguhnya kamu adalah seorang yang sangat pemberani." Umar melanjutkan, "Bagaimana dengan hadits tersebut?" Hudzaifah berkata, "Aku pernah mendengar belaiu bersabda: "Fitnah seorang laki-laki yang berasal dari isteri, anak dan tetangganya dapat terhapuskan dengan shalat, puasa, sedekah dan Amar Ma'ruf nahi munkar." Umar berkata, "Bukan hadits ini yang kumaksud! tetapi fitnah yang kumaksudkan adalah yang bergemuruh laksana gemuruh ombak di lautan." Hudzaifah berkata, "Apa hubungannya dirimu dengan fitnah tersebut wahai Amirul mukminin? Sepertinya dirimu dengan fitnah tersebut terdapat pintu yang terkunci." Umar bertanya, "Apakah pintu itu dapat di rusak atau di buka?" Hudzaifah menjawab, "Tidak, namun harus di rusak." Umar berkata, "Hal itu supaya tidak dapat ditutup kembali." Kami lalu bertanya kepada Hudzaifah, "Apakah Umar tahu siapakah yang di maksud dengan pintu?" Hudzaifah menjawab, "Ya, seperti halnya ia mengetaui bahwa setelah esok hari pasti datang malam hari. Sebab aku telah menceritakan kepadanya hadits yang tidak terdapat kesalahan dan kedustaan." Kami ingin sekali bertanya siapakah pintuk itu? lalu kami katakan kepada Masruq, "Tanyakanlah padanya." Hudzaifah lalu menjawab, "Yaitu Umar sendiri."

ibnu-majah:3945

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman bin Auf] dari [Abu Hurairah], Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menganjurkan shalat malam pada bulan Ramadlan dengan perintah yang tidak mewajibkan. Beliau bersabda: "Barangsiapa shalat malam Ramadlan, dengan penuh iman dan berharap pahala dari Allah, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." Ibnu Syihab berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dan perintahnya masih seperti itu. Begitu juga pada masa khalifah Abu Bakar dan pada masa khalifah Umar bin Khatthab."

malik:230

Telah menceritakan kepada kami ['Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan motivasi untuk mengerjakan (shalat pada malam) Ramadlan dengan tidak mewajibkannya. Beliau bersabda: "Barangsiapa yang menunaikan (shalat pada malam) Ramadlan dengan penuh keimanan dan mengharap (pahala dari Allah), maka dosa-dosanya yang telah berlalu akan diampuni." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat, sementara perkara itu tetap seperti itu. Demikian pula pada kekhilafahan Abu Bakar hingga permulaan kekhilafahan Umar.

muslim:1267

Telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Sa'id]; Telah menceritakan kepadaku [Hafsh bin Maisarah] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Hindarilah olehmu duduk-duduk di pinggir jalan!" Para sahabat bertanya; 'Ya Rasulullah bagaimana kalau kami butuh untuk duduk-duduk di situ memperbincangkan hal yang memang perlu?.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Jika memang perlu kalian duduk-duduk di situ, berikanlah hak jalanan.' Mereka bertanya; 'Apa haknya ya Rasulullah? ' beliau menjawab: 'Tundukkan pandangan, jangan mengganggu, menjawab salam (orang lewat), menganjurkan kebaikan, dan mencegah yang mungkar.' Dan telah menceritakannya kepada kami [Yahya bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdul' Aziz bin Muhammad Al Madani]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin Rafi']; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik]; Telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] yaitu Ibnu Sa'ad seluruhnya dari [Zaid bin Aslam] melalui sanad ini dengan Hadits yang serupa.

muslim:3960

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Maisarah] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Jauhilah duduk-duduk di jalanan!" Para sahabat menjawab; 'Kami sangat butuh untuk duduk dan berbincang-bincang ya Rasulullah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Jika kalian keberatan meninggalkan majelis jalanan itu, maka penuhilah hak jalanan! ' para sahabat menjawab; 'Apakah hak jalanan itu? ' Sabda beliau: 'menjaga pandangan, menyingkirkan sesuatu yang berbahaya, menjawab salam (orang yang lewat), mengerjakan yang ma'ruf dan mencegah yang mungkar.' Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Muhammad Al Madani]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi']; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] dari [Hisyam] yaitu Ibnu Sa'd keduanya dari [Zaid bin Aslam] melalui jalur ini.

muslim:4021

Telah mengabarkan kepada kami [Zakaria bin Yahya] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ishaq] dia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Abdullah bin Al Harits] dari [Yunus Al Aili] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwasanya ['Aisyah] mengabarkan kepadanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar di tengah malam untuk melakukan shalat di masjid, lalu beliau shalat bersama orang banyak… dan ia menyebutkan hadits tersebut. Di dalamnya -terdapat redaksi-: Aisyah berkata; "Beliau menganjurkan mereka untuk melakukan qiyamullail di bulan Ramadlan tanpa menyuruh mereka dengan perintah yang mengharuskan dan bersabda: "Barangsiapa yang melakukan qiyamullail pada malam lailatul Qadar dengan penuh keimanan dan mengharap pahala, maka akan diampuni dari dosanya yang telah berlalu." Ia berkata; "Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat dan perintah tetap sepeti itu."

nasai:2164

Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sangat menganjurkan untuk shalat malam Ramadlan, tanpa mewajibkan dan bersabda: "Barangsiapa yang melakukan shalat malam Ramadlan karena keimanan dan mengharap pahala dari Allah, niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat dan hal ini terus berlangsung hingga khilafah Abu Bakr dan pertengahan khilafah Umar. Hadits semakna diriwayatkan dari 'Aisyah, hadits ini juga diriwayatkan dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:736

Aisyah berkata; "Telah diturunkan dalam Al Quran: 'Sepuluh kali menyusui yang diketahui...' Lalu dihapus lima kali, menjadi: 'Lima kali menyusui yang diketahui.' Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat dan jumlahnya tidak berubah. Telah menceritakan kepada kami, hal itu [Ishaq bin Musa Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'an], telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari ['Amrah] dari [Aisyah] dengan hadits ini. Berdasarkan hadits ini pula Aisyah dan sebagian istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berfatwa. Ini juga merupakan pendapat Syafi'i dan Ishaq. Sedangkan Ahmad berpendapat berdasarkan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang berbunyi: "Tidak mengharamkan satu atau dua hisapan" Ahmad juga berkata: Jika seseorang berpegang dengan pendapat Aisyah, -yaitu pendapat lima persusuan- maka itu adalah madzhab yang kuat, yang mana tidak akan ada yang mempermasalahkannya. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya berpendapat: Sedikit atau banyaknya air susu yang diminum, jika telah sampai di perut. Maka itu dapat mengharamkan. Ini pendapat Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Al Auza'i, Abdullah bin Mubarak, dan Waki' serta dari penduduk Kufah. Abdullah bin Abu Mulaikah adalah Abdullah bin Ubaidillah bin Abu Mulaikah, diberi kunyah Abu Muhammad. Abdullah telah menjadikannya qadli (hakim) di Tha`if. Ibnu Juraij berkata; dari Ibnu Abu Mulaikah dia berkata; Aku telah bertemu dengan tiga puluh orang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:1070

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [al Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Ibnu Muhairiz] dari [Ash Shunabihi] dari [Ubadah bin Ash Shamit] bahwasanya dia berkata; Saya mengunjungi Ubadah bin ash Shamit yang sedangkan berada di (ambang) kematian, aku pun menangis, maka dia berkata; 'Tahan dulu perlahan, kenapa kamu menangis? Demi Allah, jika aku mati syahid, niscaya aku bersaksi untukmu, dan jika aku diberi syafaat yang dikabulkan, niscaya aku memberikan syafaat untukmu, dan jika aku mampu, niscaya aku memberikan manfaat untukmu'. Kemudian dia berkata; 'Demi Allah, tidaklah ada hadits yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang ada kebaikannya bagi kalian, melainkan aku telah menceritakannya kepada kalian kecuali satu hadits, namun sekarang aku akan menceritakannya kepada kalian, dan sungguh aku telah mendekati ajalku. Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersaksi bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah, dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah niscaya Allah mengharamkan neraka atasnya." Dan dalam hadits bab tersebut juga diriwayatkan dari Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, Thalhah, Jabir, Ibnu Umar, dan Zaid bin Khalid. Dia berkata; saya mendengar Ibnu Abi Umar berkata, saya mendengar Ibnu Uyainah berkata, Muhammad bin 'Ajlan adalah seorang yang tsiqah terpercaya dalam hadits. Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih gharib dari jalur sanad ini. Sedangkan ash Shunabihi adalah Abdurrahman bin Usailah Abu Abdullah, dan telah diriwayatkan dari az Zuhri bahwasanya dia ditanya tentang sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Barangsiapa yang mengucapkan; 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah' niscaya dia masuk surga.' Maka dia menjelaskan; 'Hadits ini adalah pada awal Islam sebelum turunnya ibadah Fardhu, perintah dan larangan.' Abu Isa berkata; 'segi pendalilan dari hadits ini menurut sebagian ahli ilmu bahwa ahli tauhid akan masuk surga, walaupun mereka diadzab di neraka disebabkan dosa mereka, namun mereka tidak kekal di neraka. Dan telah diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud, Abu Dzar, Imran bin Hushain, Jabir bin Abdullah, Ibnu Abbas, Abu Sa'id al Khudri, dan Anas bin Malik dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Akan keluar sejumlah kaum dari manusia dari golongan ahli tauhid, dan masuk surga." Demikianlah diriwayatkan dari Sa'id bin Jubair, Ibrahim an Nakha'i, dan tidak hanya satu orang dari kalangan tabi'in dalam menafsirkan ayat ini; 'Orang-orang yang kafir itu seringkali (nanti di akhirat) menginginkan, kiranya mereka dahulu (di dunia) menjadi orang-orang muslim.' (QS. 15: 2) ' Mereka memberikan penafsiran; 'Apabila ahli tauhid dikeluarkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka berkeinginanlah orang-orang kafir bahwa seandainya mereka dahulu menjadi orang-orang muslim'.

tirmidzi:2562