Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Abdurrahman bin Yazid] dari [Salman] dia berkata; dikatakan kepadanya; "Sungguh Nabi kalian telah mengajarkan kepada kalian segala sesuatu hingga urusan buang hajat?" Salman menjawab; "Benar, beliau shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang kami menghadap kiblat pada saat buang air besar atau buang air kecil, agar kami tidak beristinja dengan tangan kanan, agar salah seorang dari kami tidak beristinja dengan kurang dari tiga batu, atau beristinja dengan kotoran binatang atau tulang."

AbuDaud:6

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid bin Abdullah bin Mauhib Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Al Mufadhdhal, yakni Ibnu Fadhalah Al Mishri] dari ['Ayyasy bin Abbas Al Qitbani] bahwasanya [Syiyaim bin Baitan] telah mengabarkan kepadanya dari [Syaiban Al Qitbani] dia berkata; Sesungguhnya Maslamah bin Mukhallad pernah menugaskan [Ruwaifi' bin Tsabit] sebagai walikota di Asfal al Ardl (daerah dataran rendah di Mesir). Syaiban melanjutkan; Kami berjalan bersamanya dari Kum Syarik ke 'Alqama` -atau dari 'Alqama` ke Kaum Syarik- dengan tujuan 'Alqam. Ruwaifi' berkata; "pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hidup, ada salah seorang diantara kami yang mempergunakan unta milik temannya sampai kurus dengan syarat separuh hasil perolehan ghanimah untuk pemilik unta dan separuhnya untuk kami. Dan jika salah seorang diantara kami mendapatkan mata panah dan bulunya sedang yang lain mendapatkan wadahnya. Ruwaifi' melanjutkan; Rasulullah pernah berpesan kepadaku; "wahai Ruwaifi'! bisa jadi kamu akan memiliki umur yang panjang sepeninggalku, maka kabarkanlah kepada orang banyak, bahwa siapa yang mengikat jenggotnya atau mengikatkan kalung pada kudanya, atau beristinja dengan kotoran binatang atau tulang, maka sesungguhnya Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam berlepas diri dari orang tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Al Mufadhdhal] dari ['Ayyasy] bahwasanya [Syiyaim bin Baitan] telah mengabarkan kepadanya dengan hadits ini, juga dari [Abu Salim Al Jaisyani] dari [Abdullah bin 'Amr] dan menyebutkan hal itu, dan dia saat itu terikat di pintu Alyun.

AbuDaud:33

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Bahz bin Hakim] dari [Zurarah bin Aufa] dari [Sa'd bin Hisyam] dari [Aisyah] bahwasanya tempat air wudhu dan siwak Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diletakkan (dekat tempat tidurnya). Maka apabila beliau bangun malam, beliau membuang hajatnya lalu bersiwak.

AbuDaud:51

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] telah menceritakan kepada kami [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; Salah seorang istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mandi pada ember besar, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang hendak wudhu dari ember tersebut atau mandi, maka ia berkata kepada beliau; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya tadi junub." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya air itu tidaklah junub."

AbuDaud:62

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Humaidah binti Ubaid bin Rifa'ah] dari [Kabsyah binti Ka'b bin Malik] dan ketika itu dia dinikahi oleh Ibnu Abi Qatadah, bahwasanya [Abu Qatadah] masuk, lalu dia menuangkan (mempersiapkan) air wudhu baginya, lalu datang seekor kucing dan minum darinya, maka dia memiringkan bejana untuk kucing tersebut hingga ia selesai minum. Kabsyah berkata; Dia melihatku (ketika dia merasa bahwa) aku sedang memperhatikannya, maka dia berkata; "Apakah engkau heran wahai anak saudaraku?" Saya menjawab; "Ya." Dia berkata; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya kucing tidaklah najis, ia di antara binatang jantan dan betina yang selalu mengelilingi kalian."

AbuDaud:68

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Sulaiman bin Dawud Al 'Ataki] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abu Fazarah] dari [Abu Zaid] dari [Abdullah bin Mas'ud], bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya pada malam jin (yakni, pada malam di mana jin mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengajak beliau pergi ke kaumnya untuk mengajarkan Islam): "Apa yang ada di dalam kantong airmu?" Dia menjawab; "Sari buah." Beliau bersabda: "Kurma bagus dan air suci." Abu Dawud berkata; dan [Sulaiman bin Dawud] berkata; dari [Abu Zaid] atau Zaid; Demikian dikatakan oleh [Syarik], dan [Hannad] tidak menyebutkan malam jin.

AbuDaud:77

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] dan [Sahl bin Hammad] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdullah bin Abu Salamah] dari [Amru bin Yahya] dari [Ayahnya] dari [Abdullah bin Zaid], dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kepada kami, maka kami mengeluarkan untuk beliau air di dalam bejana yang terbuat dari kuningan, lalu beliau berwudhu.

AbuDaud:91

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa] dari [Ya'qub bin Salamah] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak sah shalat orang yang tidak berwudhu, dan tidak sah wudhu orang yang tidak menyebut nama Allah Ta'ala padanya."

AbuDaud:92

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Hulwani] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Atha` bin Yazid Al Laitsi] dari [Humran bin Aban] mantan sahaya Utsman bin Affan, dia berkata; Saya pernah melihat [Utsman bin Affan] berwudhu, dia menuangkan air pada kedua tangannya tiga kali lalu membasuhnya, kemudian berkumur dan beristinsyaq, lalu membasuh wajahnya tiga kali, membasuh tangan kanannya hingga siku tiga kali, kemudian yang kiri juga demikian, lalu mengusap kepalanya, kemudian membasuh kaki kanannya tiga kali, lalu yang kiri juga demikian, kemudian berkata; Saya pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian bersabda: "Barangsiapa yang berwudhu seperti wudhuku ini kemudian shalat dua rakaat yang mana dia tidak membicarakan keduanya pada dirinya, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu". Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Adh Dhahhak bin Mikhlad] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Wardan] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] telah menceritakan kepadaku [Humran] dia berkata; Saya pernah melihat [Utsman bin Affan] berwudhu, kemudian dia menyebutkan hadits semisalnya, namun dia tidak menyebutkan tentang berkumur dan beristinsyaq, dan dia dalam hadits tersebut menyebutkan; "dan dia mengusap kepalanya tiga kali kemudian membasuh kedua kakinya tiga kali lalu berkata; Saya pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu seperti ini dan bersabda: "Barangsiapa yang berwudhu kurang dari ini maka mencukupunya", dan dia (Abu Salamah) tidak menyebutkan tentang perkara shalat.

AbuDaud:96

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] Saya mendengar [Mu'awiyah bin Shalih] menceritakan hadits dari [Abu Utsman] dari [Jubair bin Nufair] dari [Uqbah bin Amir] dia berkata; Kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah pelayan terhadap diri kami sendiri, yaitu kami bergantian menggembala unta kami. Ketika giliranku menggembala unta, pada waktu sore saya masukkan ke dalam kandangnya, lalu saya mendapati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang menyampaikan khutbah kepada orang banyak. Maka saya mendengar beliau bersabda: "Tiadalah seorang di antara kalian yang berwudhu dan membaguskan wudhunya, kemudian dia berdiri mengerjakan shalat dua rakaat dan dia menghadapkan hati dan wajahnya, melainkan dia pasti masuk surga." Maka saya berkata, Bagus! Bagus! Alangkah bagusnya ungkapan ini! Lalu ada seorang laki-laki di depanku berkata, Ungkapan sebelumnya lebih bagus lagi wahai Uqbah. Maka aku memandang kepada orang tersebut, ternyata dia adalah [Umar bin Al-Khaththab] radliallahu 'anhu. Aku bertanya, Apakah ungkapan itu wahai Abu Hafsah? Dia menjawab, Sesungguhnya beliau bersabda tadi sebelum engkau datang: "Tidaklah seseorang di antara kalian berwudhu dan membaguskan wudhunya, kemudian setelah berwudhu dia mengucapkan doa: 'Asyhadu an laa ilaaha illalaahu wahdahu la syariika lahu, wa anna Muhammadan 'abduhu wa rasuluhu (Aku bersaksi, bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya dan bahwa Muhammad adalah hamba dan rasulNya) ', melainkan dibukakan baginya pintu-pintu surga yang delapan, dia boleh masuk dari pintu mana saja yang dia inginkan." [Mu'awiyah] berkata; [Rabi'ah bin Yazid] telah menceritakan kepada kami, dari [Abu Idris] dari ['Uqbah bin Amir] telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid Al-Muqri] dari [Haiwah bin Syuraih] dari [Abu Aqil] dari [Anak pamannya] dari ['Uqbah bin Amir Al-Juhani] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan lafazh semisal tanpa menyebutkan perkara penggembalaan. Dan dia menyebutkan setelah sabda beliau shallallahu 'alaihi wasallam: "… dan membaguskan wudhunya, lalu mengangkat pandangannya ke langit, kemudian mengucapkan…" dan dia pun menyebutkan hadits yang semakna dengan hadits Mu'awiyah.

AbuDaud:145

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah mengabarkan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] telah menceritakan kepada saya [Alqamah bin Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [Ayahnya] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengerjakan lima kali shalat pada peristiwa Fathu Makkah dengan sekali wudhu, dan beliau mengusap bagian atas kedua khufnya. Kemudian Umar berkata kepada beliau, Sesungguhnya saya melihat engkau pada hari ini melakukan sesuatu yang belum pernah engkau lakukan sebelumnya. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab, "Sengaja aku melakukannya."

AbuDaud:147

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ma'ruf] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Jarir bin Hazim] bahwa dia mendengar [Qatadah bin Di'amah] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] bahwasanya ada seorang laki-laki yang datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkan dia telah berwudhu, namun dia meninggalkan bagian di kakinya seperti tempat kuku (yang masih basah), maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Kembali dan baguskanlah wudhumu." Abu Dawud berkata; Hadits ini tidak diketahui dari Jarir bin Hazim, dan tidak meriwayatkannya kecuali Ibnu Wahb sendirian. Hadits ini telah diriwayatkan dari [Ma'qil bin Ubaidullah Al-Jazari] dari [Abu Az-Zubair] dari [Jabir] dari [Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, semisal dengannya, beliau bersabda: "Kembali dan baguskanlah wudhumu." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dan [Humaid] dari [Al Hasan] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan makna hadits Qatadah (dari Anas).

AbuDaud:148

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Ja'far] dari [Ayahnya] dari [Jabir] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memasuki suatu pasar melalui sebagian jalan atas, sedangkan orang banyak berjalan di kiri kanan beliau. Kemudian beliau melewati bangkai seekor anak kambing yang bertelinga kecil, lalu beliau mengambil anak kambing tersebut dengan memagang telinganya, kemudian bersabda: "Siapakah di antara kalian yang menyukai, bahwa ini miliknya." Lalu beliau melanjutkan Hadits tersebut.

AbuDaud:158

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari] secara makna, dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Mis'ar] dari [Abu Shakhrah Jami' bin Syaddad] dari [Al-Mughirah bin Abdullah] dari [Al-Mughirah bin Syu'bah] dia berkata; Pada suatu malam saya pernah bertamu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau memerintahkan untuk diambilkan sepotong daging kambing besar, setelah disate, beliau mengambil sebilah pisau, lalu beliau memotong-motongnya untukku dengan pisau tersebut. Syu'bah berkata; Kemudian Bilal datang menyerukan adzan untuk shalat, lalu dilemparkanlah pisau tersebut, seraya bersabda: 'Alangkah beruntungnya dia, serius itu!" -Karena telah memanggil manusia untuk mengerjakan shalat-- Lalu beliau berdiri mengerjakan shalat. Al Anbari menambahkan; Ketika itu kumisku telah panjang, maka beliau memotongnya sampai seukuran siwak. Atau beliau bersabda: "Saya akan memotongnya untukmu hingga seukuran siwak."

AbuDaud:160

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amru bin As-Sarj] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Abu Karimah] berkata Ibnu As-Sarj; Ibnu Abi Karimah dan termasuk orang Islam pilihan, dia berkata; Telah menceritakan kepada saya [Ubaid bin Tsumamah Al-Muradi] dia berkata; [Abdullah bin Harits bin Jaz`in] salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, datang kepada kami di Mesir. Saya mendengarnya menceritakan hadits di Masjid Mesir, dia berkata; Saya pernah menjadi orang yang ketujuh atau orang yang keenam bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di rumah seseorang, kemudian Bilal lewat dan mengumandangkan adzan untuk shalat. Maka kami keluar dan melewati seorang laki-laki yang periuknya sedang di atas api. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah periukmu bagus?" (Yakni apakah daging yang ada di dalam periukmu sudah masak dan siap untuk dimakan?) laki-laki itu menjawab; Ya, aku rela ayah dan ibumu menjadi tebusanmu. Lalu beliau mengambil sepotong daging darinya (kemudian memakannya) dan terus mengunyahnya hingga beliau masuk ke dalam shalat sedangkan saya melihat kepadanya.

AbuDaud:165

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al-Laits] dari ['Uqail] dari [Az-Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah minum susu, setelah itu beliau meminta air, lalu berkumur-kumur, kemudian bersabda: "Sesungguhnya susu itu mengandung lemak."

AbuDaud:168

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ma'in] dan [Hannad bin As Sariy] dan [Utsman bin Abu Syaibah] dari [Abdussalam bin Harb] dan ini adalah lafazh hadits Yahya dari [Abu Khalid Ad- Dalani] dari [Qatadah] dari [Abu Al-'Aliyah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah sujud dan tidur serta mengeluarkan suara, kemudian beliau bangkit untuk shalat dan tidak berwudhu kembali. Dia (Ibnu Abbas) berkata; Maka saya tanyakan kepada beliau; Baginda shalat dan tidak berwudhu, padahal baginda telah tidur. Maka beliau bersabda: "Sesungguhnya wudhu hanyalah wajib bagi orang yang tidur dengan berbaring." [Utsman] dan [Hannad] menambahkan dengan lafadl; "Karena apabila dia tidur berbaring, maka seluruh persendiannya loyo." Abu Dawud berkata; Hadits tentang berwudhu bagi orang yang tidur berbaring adalah hadits munkar, tidak ada yang meriwayatkannya kecuali Yazid Abu Khalid Ad-Dalani dari Qatadah. Awal Hadits ini diriwayatkan oleh Jama'ah dari Ibnu Abbas, dan mereka tidak menyebutkan sedikit pun tentang ini (berwudhu bagi yang tidur berbaring), dan dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terpelihara (dari tidurnya hati). Dan Aisyah radliallahu 'anha berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kedua mataku tertidur akan tetapi hatiku tidak." Syu'bah berkata; Sesungguhnya Qatadah mendengar dari Abu Al Aliyah hanya empat hadits, yaitu: Hadits Yunus bin Matta, hadits Ibnu Umar tentang shalat, Hadits tentang keterangan bahwa para hakim itu ada tiga golongan, dan hadits Ibnu Abbas, telah menceritakan kepada saya orang-orang yang diridhai yang diantaranya Umar, dan yang lebih diridhai menurutku adalah Umar. Abu Dawud berkata; Saya pernah menyebutkan hadits Yazid Ad-Dalani kepada Ahmad bin Hanbal, maka dia memperingatkanku dengan keras karena pengingkarannya yang begitu besar pada riwayat tersebut, dan dia berkata; Apa urusan Yazid Ad-Dalani dengan memasukkan pada para sahabat Qatadah apa-apa yang tidak mereka riwayatkan. Dia (Ahmad) tidak mempedulikan hadits tersebut.

AbuDaud:174

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami ['Abidah bin Humaid Al Hadzdza`] dari [Ar-Rakin bin Ar-Rabi'] dari [Hushain bin Qabishah] dari [Ali radliallahu 'anhu] dia berkata; Saya adalah seorang yang sering keluar madzi, maka aku selalu mandi, sehingga punggungku terasa mau pecah. Karena itu saya sampaikan hal tersebut kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam atau disampaikan kepada beliau. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jangan kamu lakukan hal itu, apabila kamu melihat madzi, maka basuhlah kemaluanmu, kemudian berwudhulah seperti kamu berwudhu untuk mengerjakan shalat. Apabila kamu mengeluarkan air mani, maka mandilah!"

AbuDaud:178

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abu An-Nadlr] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Al-Miqdad bin Al Aswad] bahwa [Ali bin Abu Thalib radliallahu 'anhu] pernah menyuruhnya untuk bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang seorang laki-laki yang mendekati istrinya, lalu keluar madzinya. Apakah yang harus dia perbuat (mandi ataukah wudhu saja)? Karena istriku adalah putri beliau, sehingga saya merasa malu bertanya (langsung) kepada beliau. Miqdad berkata; Maka aku pun bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hal tersebut. Lalu beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian mendapatkan madzi tersebut, maka hendaklah dia mencuci kemaluannya, dan berwudhulah sebagaimana dia berwudhu untuk mengerjakan shalat." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Urwah] bahwasanya [Ali bin Abu Thalib radliallahu 'anhu] pernah berkata kepada [Al-Miqdad], dia menyebutkan lafazh semisal ini, dia berkata; Maka Miqdad pun menanyakan hal itu, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaklah dia membasuh kemaluannya dan kedua biji kemaluannya." Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Ats-Tsauri] dan Jama'ah dari [Hisyam] dari [Ayahnya] dari [Al-Miqdad] dari [Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al-Qa'nabi] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari sebuah hadits yang telah dia ceritakan dari [Ali bin Abu Thalib] dia berkata; Saya pernah berkata kepada [Al-Miqdad], lalu dia pun menyebutkan secara makna hadits tersebut. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Al-Mufadldlal bin Fadlalah] dan Jama'ah dan [Ats-Tsauri] dan [Ibnu 'Uyainah] dari [Hisyam] dari [Ayahnya] dari [Ali bin Abu Thalib]. Dan diriwayatkan oleh [Ibnu Ishaq] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Al-Miqdad] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia tidak menyebutkan tentang dua biji kemaluannya.

AbuDaud:179

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Abdurrahman bin Abu Rafi'] dari [Bibinya, Salma] dari [Abu Rafi'] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada suatu hari pernah menggilir istri-istri beliau, beliau mandi tiap kali selesai berhubungan bersama ini dan ini. Aku bertanya; Ya Rasulullah, tidakkah engkau menjadikannya sekali mandi saja? Beliau menjawab: "Yang seperti itu lebih suci dan lebih baik serta lebih bersih." Abu Dawud berkata; Hadits Anas lebih shahih daripada hadits ini.

AbuDaud:189

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Aun] telah menceritakan kepada kami [Hafzh bin Ghiyats] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Abu Al-Mutawakkil] dari [Abu Sa'id Al-Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian berhubungan dengan istrinya, kemudian dia ingin mengulangi kembali, maka hendaklah dia berwudhu di antara keduanya."

AbuDaud:190

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Abdullah bin Umar] bahwa dia berkata; Umar bin Al-Khaththab pernah memberitahukan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa dia junub di malam hari, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya, "Berwudhulah dan basuhlah kemaluanmu, kemudian tidurlah".

AbuDaud:191

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An-Nufaili] telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] Al-Hadits. Dan Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah mengabarkan kepada kami ['Abdah] dengan makna yang sama, dari [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] dia berkata; Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus Usaid bin Hudlair dan beberapa orang bersamanya untuk mencari kalung Aisyah yang hilang. Setelah waktu shalat tiba, mereka mengerjakan shalat tanpa berwudhu (karena tidak mendapatkan air). Kemudian ketika mereka kembali menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka utarakan hal itu kepada beliau, lalu turunlah ayat tentang tayamum. Ibnu Nufail menambahkan; Maka Usaid bin Hudlair berkata kepada Aisyah; Semoga Allah melimpahkan rahmat kepadamu. Tidaklah terjadi sesuatu yang tidak kamu inginkan, melainkan Allah telah menjadikannya suatu kelapangan untuk kaum Muslimin dan kamu.

AbuDaud:271

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al-Anbari] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah Adl-Dlarir] dari [Al-A'masy] dari [Syaqiq] dia berkata; Saya pernah duduk di antara Abdulah dan Abu Musa. Lalu [Abu Musa] berkata; Wahai Abu Abdurrahman! Apakah kamu mengetahui, seandainya ada seseorang yang junub, kemudian dia tidak mendapatkan air selama satu bulan, bukankah dia harus bertayamum? Abdullah menjawab; Tidak, walaupun dia tidak mendapatkan air selama satu bulan. Lalu Abu Musa berkata; Bagaimanakah sikap anda terhadap ayat yang terdapat dalam surat Al- Maidah ini? Yaitu (yang artinya): "… lalu kamu tidak mendapatkan air, maka bertayammumlah dengan debu tanah yang baik (bersih) ". (QS. Almaidah 6), Maka Abdullah menjawab; Kalau mereka diberi hukum keringanan tentang ini, dikhawatirkan mereka akan bertayammum dengan debu, kalau mereka merasa kedinginan memakai air. Kata Abu Musa kepadanya; Ternyata kamu tidak menyukai tayamum ini karena untuk alasan ini? Kata Abdullah; Ya. Kata Abu Musa kepadanya; Apakah kamu tidak pernah mendengar ucapan [Ammar] kepada Umar, yaitu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutusku dalam suatu keperluan, lalu saya junub dan tidak mendapatkan air, sehingga saya berguling-guling di atas tanah, sebagaimana binatang yang sedang berguling-guling. Kemudian saya pergi menghadap kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menyampaikan hal tersebut kepada beliau, lalu beliau bersabda: "Cukuplah kamu lakukan demikian ini." Lalu beliau menepukkan tangan ke tanah, lalu ditiupnya, kemudian beliau mengusap tangan kanannya dengan tangan kirinya dan tangan kirinya dengan tangan kanannya pada kedua telapak tangan, kemudian mengusap wajahnya. Maka Abdullah berkata kepada Abu Musa; Apakah kamu tidak tahu, bahwa Umar tidak puas terhadap ucapan Ammar?

AbuDaud:274

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir Al-'Abdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abu Malik] dari [Abdurrahman bin Abza] dia berkata; Saya pernah bersama Umar, lalu ada seorang laki-laki datang seraya berkata; Mungkin kita berada di tempat yang tidak ada air padanya sebulan atau dua bulan. Maka Umar berkata; Adapun saya, maka saya tidak akan shalat sampai saya menemukan air. Maka [Ammar] berkata; "Wahai Amirul Mukminin, Tidakkah Anda ingat tatkala saya dan Anda mengembala unta, kemudian kita junub. Adapun saya, maka saya berguling-guling di tanah. Lalu kita datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan saya sebutkan hal itu kepada beliau, maka beliau bersabda: "Sesunngguhnya cukup bagimu melakukan begini", kemudian beliau menepukkan kedua tangannya ke tanah, lalu meniupnya, kemudian mengusapkan keduanya pada wajah dan kedua tangannya hingga pertengahan lengan. Lalu Umar berkata; Wahai Ammar, takutlah kamu kepada Allah. Maka dia berkata; Wahai Amirul Mukminin, demi Allah, jika anda menghendaki saya tidak akan menyebutnya selamanya. Umar berkata; Tidak demi Allah, kami akan biarkan apa yang engkau katakan. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Hafsh] telah menceritakan kepada kami [Al-A'masy] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Ibnu Abza] dari [Ammar bin Yasir] dalam hadits ini disebutkan beliau bersabda: "Wahai Ammar, sesungguhnya cukup bagimu begini", kemudian beliau menepukkan kedua tangannya ke tanah, lalu menepukkan salah satu tangannya pada yang lain, kemudian mengusap wajah dan kedua tangannya hingga pertengahan dua lengan dan tidak sampai siku, dengan satu kali tepukan. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Waki'] dari [Al-A'masy] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abdurrahman bin Abza]. Dan diriwayatkan oleh [Jarir] dari [Al-A'masy] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Sa'id bin Abdurrahman bin Abza] yakni dari [Ayahnya]. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah] dari [Dzarr] dari [Ibnu Abdirrahman bin Abza] dari [Ayahnya] dari [Ammar] dengan kisah ini, disebutkan; Sesungguhnya cukup bagimu begini, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menepukkan tangannya ke tanah, lalu meniupnya dan mengusapkannya pada wajah dan kedua telapak tangannya, Salamah ragu-ragu dan berkata; Saya tidak tahu apakah sampai siku ataukah sampai telapak tangan. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Sahl Ar-Ramli] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj Al-A'war] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan sanadnya dengan hadits ini, dia berkata; Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wasallam meniupnya dan mengusapkannya pada wajah dan kedua telapak tangannya hingga siku atau lengan. syu'bah berkata; [Salamah] berkata; dia telapak tangan dan wajah dan dua lengan. Manshur pada suatu hari berkata; Lihat apa yang engkau katakan, sesungguhnya tidak ada yang menyebutkan dua lengan selainmu. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Al-Hakam] dari [Dzarr] dari [Ibnu Abdirrahman bin Abza] dari [Ayahnya] dari [Ammar] di dalam hadits ini dia menyebutkan; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya cukup bagimu menepukkan kedua tanganmu ke tanah dan mengusapkan keduanya ke wajah dan dua telapak tanganmu. Lalu dia menyebutkan hadits itu. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Syu'bah] dari [Hushain] dari [Abu Malik] dia berkata; Saya pernah mendengar [Ammar] berkhutbah dengan semisal hadits ini, hanya saja dia tidak menyebutkan perihal meniup. Dan [Husain bin Muhammad] menyebutkan dari [Syu'bah] dari [Al-Hakam] di dalam hadits ini dia menyebutkan; Beliau menepukkan dengan kedua telapak tanagnnya ke tanah dan meniupnya.

AbuDaud:275

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq Al-Masassayi] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Nafi'] dari [Al-Laits bin Sa'd] dari [Bakr bin Sawadah] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al-Khudri] dia berkata; Ada dua orang mengadakan perjalanan jauh, lalu waktu shalat tiba sementara mereka tidak mempunyai air, maka keduanya bertayammum dengan menggunakan tanah yang bersih dan keduanya shalat, kemudian keduanya mendapatkan air dalam masa waktu shalat tersebut, maka salah seorang dari keduanya mengulangi shalat dengan berwudhu dan yang lainnya tidak, kemudian keduanya mendatangi Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam dan mengisahkan perjalanan mereka, maka Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda kepada yang tidak mengulang shalat: "Kamu telah melaksanakan sunnah dan shalat kamu sempurna (tidak perlu diulang) ", dan beliau bersabda kepada yang berwudhu dan mengulangi shalat: "Kamu mendapatkan pahala dua kali." Abu Dawud berkata; Selain Ibnu Nafi' yang meriwayatkan juga [Al-Laits] dari [Umairah bin Abi Najiah] dari [Bakr bin Sawadah] dari ['Atha` bin Yasar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Dawud berkata; Penyebutan [Abu Sa'id Al-Khudri] pada hadits ini tidak mahfuzh, akan tetapi mursal. Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Bakr bin Sawadah] dari [Abu Abdillah, mantan sahaya Isma'il bin Ubaid] dari ['Atha` bin Yasar] bahwasanya ada dua orang dari sahabat Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, seperti di atas.

AbuDaud:286

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim Al-Jarjara`i Hubbi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu AL-Mubarak] dari [Al-Auza'i] telah menceritakan kepadaku [Hassan bin 'Athiyyah] telah menceritakan kepada kami [Abu Al-Asy'ats Ash-Shan'ani] telah menceritakan kepadaku [Aus bin Aus Ats-Tsaqafi] saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang mandi dengan rambutnya pada hari Jum'at dan mandi menyiram sekujur tubuhnya, lalu dia pergi untuk shalat Jum'at pada awal waktu dan sampai mendapatkan awal khutbah dengan berjalan kaki dan tidak berkendaraan, lalu duduk mendekat kepada imam untuk mendengarkan khutbah dan tidak berbicara, maka setiap langkahnya dicatat pahala puasa dan ibadah malam satu tahun." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al-Laits] dari [Khalid bin Yazid] dari [Sa'id bin Abi Hilal] dari [Ubadah bin Nusay] dari [Aus Ats-Tsaqafi] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda: "Barangsiapa yang mandi dengan menyiram rambutnya pada hari Jum'at dan menyiramkan air ke seluruh tubuhnya...", kemudian dia melanjutkan seperti Hadits tersebut.

AbuDaud:292

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Aqil] dan [Muhamamd bin Salamah] keduanya dari Mesir, mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], berkata Ibnu Abu Aqil; Telah mengabarkan kepadaku [Usamah bin Zaid] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Abdullah bin Amru bin Al-'Ash] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa yang mandi untuk melaksanakan shalat Jum'at dan mengenakan wewangian istrinya apabila dia mempunyai wewangian, serta memakai pakaian yang paling bagus, kemudian tidak melangkahi pundak-pundak orang lain dan tidak main-main dalam mendengarkan khutbah, maka dia akan mendapatkan penghapusan dosa di antara dua Jumat, dan barangsiapa yang main-main dalam mendengarkan khutbah maka baginya hanyalah pahala shalat Zhuhur."

AbuDaud:293

Telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dia berkata; Telah [dikabarkan kepadaku] dari ['Utsaim bin Kulaib] dari [Ayahnya] dari [kakeknya] bahwasanya dia pernah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; Saya masuk Islam. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Buanglah rambut kafirmu". Maksudnya beliau bersabda: "Cukurlah". Dan perawi lain telah mengabarkan kepadaku bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada orang lain yang bersamanya: "Cukurlah rambut kafirmu dan berkhitanlah".

AbuDaud:302

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari pamannya yaitu [Abu Suhail bin Malik] dari [Bapaknya] bahwa dia mendengar [Thalhah bin Ubaidullah] berkata; seseorang yang rambutnya acak-acakan -dari penduduk Najed - datang kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam. Kami mendengar logat suaranya, tetapi kami tidak paham dengan perkataannya hingga dia mendekat dan ternyata dia bertanya tentang Islam. Maka Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Shalat lima kali sehari semalam." Dia bertanya lagi; apakah ada kewajiban bagiku selainnya? Rasulullah menjawab: 'Tidak ada kecuali kamu mau melakukan sunnah-sunnahnya. ' Rasulullah menambahkan puasa bulan Ramadhan, Dia bertanya lagi; 'apakah ada kewajiban lain bagiku? Rasulullah menjawab: "Tidak ada kecuali kamu mau melakukannya secara suka rela (puasa sunah). Selanjutnya Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam menyebutkan tentang zakat. Dia bertanya lagi; apakah ada kewajiban yang lain bagiku? Rasul Shallallahu'alaihi wasallam menjawab: 'Tidak, kecuali kamu mau melakukannya secara suka rela. ' kemudian dia mundur ke belakang sambil berkata; 'Demi Allah aku tidak akan menambah atau mengurangi hal tersebut. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Dia beruntung jika dia jujur." Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud] Telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Ja'far Al Madani] dari [Abu Suhail, Nafi'] dari [Malik bin Abu 'Amir] dengan sanadnya mengenai Hadits ini. Beliau bersabda: 'Sungguh ia dan bapaknya beruntung akan masuk surga jika ia jujur. '

AbuDaud:331

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah Al Muradi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Usamah bin Zaid Al Laitsi] dari [Ibnu Syihab] dia telah mengabarkan kepadanya bahwa Umar bin Abdul Aziz pernah duduk berkhutbah di atas mimbar hingga mengakhirkan sedikit waktu Ashar. Maka Urwah bin Az Zubair berkata kepadanya; Ketahuilah, sesungguhnya Jibril Alaihis Salam telah mengabarkan kepada Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam tentang waktu shalat. Maka Umar berkata kepadanya; Ketahuilah apa yang kamu katakan. [Urwah] mengatakan; Saya mendengar [Basyir bin Abu Mas'ud] berkata; Saya telah mendengar [Abu Mas'ud Al Anshari] berkata; Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jibril Alaihis Salam turun lalu mengabarkan kepadaku tentang waktu shalat. Saya shalat bersamanya, kemudian shalat bersamanya, kemudian shalat bersamanya, kemudian shalat bersamanya, kemudian shalat bersamanya", beliau menghitung sampai lima kali shalat dengan jari-jarinya, lalu saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat Zhuhur tatkala matahari tergelincir, dan terkadang mengakhirkannya hingga panas semakin menjadi, dan saya melihat beliau shalat Ashar sedangkan matahari tinggi berwarna putih sebelum warna kuning memasukinya, seseorang pergi dari shalat kemudian ke Dzul Hulaifah sebelum matahari tenggelam. Kemudian beliau shalat Maghrib ketika matahari tenggelam, dan shalat Isya tatkala ufuk berwarna hitam, dan terkadang mengakhirkannya hingga orang-orang berkumpul. Dan beliau shalat Shubuh terkadang tatkala ghalas (kegelapan akhir malam telah bercampur dengan cahaya pagi) dan pada kesempatan yang lain tatkala cahaya telah terang. Setelah itu shalatnya adalah pada saat ghalas hingga beliau wafat dan tidak pernah mengulangi shalat Shubuh hingga cahaya telah terang. Abu Dawud berkata; Telah meriwayatkan hadits ini dari [Az Zuhri], [Ma'mar] dan [Malik] dan [Ibnu Uyainah] dan [Syu'aib bin Abu Hamzah] dan [Al Laits bin bin Sa'd] dan selain mereka, tidak menyebutkan waktu yang beliau shalat padanya dan tidak menafsirkannya. Demikian pula diriwayatkan oleh [Hisyam bin Urwah] dan [Habib bin Abu Marzuq] dari [Urwah] semisal riwayat Ma'mar dan para sahabatnya, hanya saja Habib tidak menyebutkan Basyir. Dan [Wahb bin Kaisan] meriwayatkan dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang waktu Maghrib, dia mengatakan; kemudian Jibril mendatangi Rasulullah untuk shalat Maghrib, yakni tatkala esok harinya dengan waktu yang sama. Demikian pula diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Kemudian Jibril shalat bersamaku, yakni pada esok harinya dengan waktu yang sama". Demikian pula diriwayatkan dari [Abdullah bin Amru bin Al Ash] dari hadits [Hassan bin 'Athiyyah] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:333

Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abu Habib] dari [Martsad bin Abdullah] dia berkata; Tatkala [Abu Ayyub] mendatangi kami sebagai tentara perang, dan pada saat itu Uqbah bin Amir menjadi gubernur Mesir. Dia mengakhirkan shalat Maghrib. Maka Abu Ayyub mendatanginya dan berkata; Shalat apa ini wahai Uqbah? Dia menjawab; Kami disibukkan. Lantas Abu Ayyub berkata; Tidakkah engkau pernah mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Umatku akan senantiasa dalam kebaikan atau di atas fithrah selama mereka tidak mengakhirkan shalat Maghrib hingga semua bintang-bintang nampak.

AbuDaud:354

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Utsman Al Himshi] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Hariz] dari [Rasyid bin Sa'd] dari [Ashim bin Humaid As Sakuni] bahwasanya dia pernah mendengar [Mu'adz bin Jabal] berkata; Kami pernah menunggu Nabi Shallallahu alaihi wasallah dalam shalat 'Atamah (Isya yang terakhir). Beliau lama datang sehingga orang menyangka bahwa beliau tidak akan ke masjid, dan di antara kita juga ada yang mengatakan bahwa beliau telah shalat. Kami pun demikian, sampai Nabi Shallallahu alaihi wasallah keluar (menemui kami), maka mereka (para sahabat) pun mengatakan banyak hal kepada beliau. Maka beliau bersabda: "Laksanakanlah Shalat 'Atamah, karena sesungguhnya kalian telah diberi keutaman dengannya daripada seluruh umat, dan tidak pernah dilaksaknakan oleh suatu ummat pun sebelum kalian."

AbuDaud:357

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb Al Wasithi] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutharrif] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abdullah bin Ash Shunabihi] dia berkata; Abu Muhammad beranggapan bahwa shalat witir itu wajib. Maka [Ubadah bin Ash Shamit] berkata; Abu Muhammad telah dusta, saya bersaksi bahwa saya pernah mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Lima shalat yang telah diwajibkan oleh Allah Ta'ala, barangsiapa yang membaguskan wudhu` dan shalatnya sesuai dengan waktunya serta menyempurnakan rukuk dan kekhusyu'annya, maka dia berhak mendapatkan janji dari Allah bahwa Dia akan mengampuninya, dan barangsiapa yang tidak melakukannya maka dia tidak memiliki janji atas Allah; Jika Allah berkehendak, Dia akan mengampuninya, dan jika berkehendak, Dia akan mengadzabnya."

AbuDaud:361

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al Khuza'i] dan [Abdullah bin Maslamah] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Umar] dari [Al Qasim bin Ghannam] dari [sebagian ibunya] dari [Ummu Farwah] dia berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam ditanya; Amalan apakah yang paling utama? Beliau menjawab: "Shalat di awal waktu!" Al-Khuza'i berkata dalam haditsnya dari bibinya yang bernama Ummu Farwah yang telah berbai'at kepada Nabi Shallallahu alaihi wasallam bahwasanya Nabi Shallallahu alaihi wasallam ditanya.

AbuDaud:362

Telah menceritakan kepada kami [Haiwah bin Syuraih Al Mishri] telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] dari [Dlubarah bin Abdullah bin Sulaik Al Alhani] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Nafi'] dari [Ibnu Syihab Az Zuhri] dia berkata; [Sa'id bin Al Musayyib] berkata bahwa [Abu Qatadah bin Rib'iy] mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Allah Ta'ala berfirman: " 'Sesungguhnya Aku mewajibkan umatmu shalat lima waktu, dan Aku berjanji bahwa barangsiapa yang menjaga waktu-waktunya pasti Aku akan memasukkannya ke dalam surga, dan barangsiapa yang tidak menjaganya maka dia tidak mendapatkan apa yang aku janjikan".

AbuDaud:366

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Abdullah bin Rabah Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Abu Qatadah] bahwasanya Nabi Shallallahu alaihi wasallam pernah melakukan suatu safar, tiba-tiba beliau menyimpang dari jalan dan aku pun mengikuti beliau. Beliau bersabda: "Lihatlah (apakah engkau melihat seseorang)?" Saya berkata; Ada seorang penunggang kuda, dua, dan tiga. Hingga kami berjalan bertujuh. Beliau lalu bersabda: "Jagalah shalat kita, yakni shalat Fajar. Lalu telinga-telinga mereka tertutupi (tidak mendengar apa-apa karena tertidur pulas), sehingga tidak ada yang membangunkan mereka kecuali panasnya matahari. Mereka berjalan sebentar, kemudian singgah di suatu tempat dan berwudhu. Bilal mengumandangkan adzan, kemudian mereka shalat sunnah dua rakaat sebelum fajar, lalu shalat fajar dan berjalan kembali. Sebagian mereka berkata kepada sebagian yang lain; Kita telah lalai dalam shalat kita. Maka Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada sikap lalai dalam tidur, sesungguhnya kelalaian itu hanya ada ketika terjaga. Apabila salah seorang di antara kalian lupa shalat, maka shalatlah ketika dia ingat pada waktu yang sama di keesokan harinya. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Nadlr] telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin Syaiban] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Sumair] dia berkata; [Abdullah bin Rabah Al Anshari] datang kepada kami dari Madinah, orang-orang Anshar menganggapnya sebagai orang yang fakih. Lalu dia menceritakan kepada kami, dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abu Qatadah Al Anshari], penunggang kuda Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, dia berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam pernah mengutus pasukan para pemimpin (Jaisy Al Umara`) dengan kisah ini. Dia berkata; Tidak ada yang membangunkan kami kecuali matahari yang telah terbit tinggi. Maka kami pun bangun sangat kaget dan takut karena belum shalat. Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Pelan-pelanlah." Hingga tatkala matahari telah meninggi, Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa di antara kalian yang mau shalat sunnah dua rakaat fajar silahkan melakukannya." lalu Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam memerintahkan adzan shalat, lalu beliau shalat mengimami kami. Seusai shalat beliau bersabda: "Ketahuilah, sesungguhnya kita bersyukur kepada Allah karena tidak sedang berada pada urusan dunia yang menyibukkan kita dari shalat, akan tetapi ruh-ruh kita ada di tangan Allah Azza wa Jalla, Dia membebaskannya kapan Dia mau. Barangsiapa di antara kalian yang mendapatkan shalat shubuh di esok hari, maka qadla`lah ia bersamanya. Telah menceritakan kepada kami [Amr bin Aun] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Hushain] dari [Ibnu Abu Qatadah] dari [Abu Qatadah] dalam hadits ini. Dia menyebutkan; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah menggenggam ruh-ruh kalian sesuai dengan KehendakNya dan melepaskannya sesuai dengan kehendakNya. Bangkit dan kumandangkanlah adzan shalat." Maka mereka pun bangkit dan bersuci, hingga tatkala matahari telah meninggi, Nabi Shallallahu alaihi wasallam berdiri dan shalat mengimami para sahabat. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami ['Abtsar] dari [Hushain] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [Ayahnya] dari Nabi Shallallahu alaihi wasallam dengan makna yang sama. Dia menyebutkan; Lalu beliau berwudlu tatkala matahari telah meninggi kemudian shalat mengimami mereka.

AbuDaud:372

Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] dari [Khalid] dari [Yunus bin Ubaid] dari [Al Hasan] dari [Imran bin Hushain] bahwasanya pernah Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam dalam sebuah perjalanan bersama para sahabat, mereka semua tertidur dari melaksanakan shalat fajar, mereka bangun karena panasnya sinar matahari. Maka mereka berpindah tempat sedikit agar terhindar dari sinar matahari, lalu seseorang diperintahkan untuk mengumandangkan adzan, maka dia pun adzan lalu melaksanakan shalat sunnah dua rakaat sebelum shalat fajar, kemudian dia mengumandangkan iqamat setelah itu beliau baru melaksanakan shalat fajar.

AbuDaud:375

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Para malaikat bershalawat (mendoakan ampunan) kepada salah seorang dari kalian selama dia berada di tempat shalat yang dia shalat padanya, selama dia tidak berhadats atau berdiri. Mereka (para malaikat) mengucapkan; 'Ya Allah, ampunilah dia, ya Allah, rahmatilah dia'."

AbuDaud:396

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit] dari [Abu Rafi'] dari [Abu Hurairah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang hamba akan senantiasa dihitung dalam keadaan shalat selama dia berada di tempat shalatnya menuggu shalat, malaikat berdoa, 'Ya Allah, ampunilah dia, ya Allah, rahmatilah dia', hingga dia pergi atau berhadats." Ada yang bertanya, Apa yang membuatnya berhadats? Beliau menjawab: "Dia kentut, mengeluarkan bunyi atau pun tidak."

AbuDaud:398

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al-Faraj bin Fadlalah] dari [Abu Sa'id] dia berkata; Saya pernah melihat [Watsilah bin Al-Asqa'] di Masjid Damaskus, meludah pada tikar sejenis alburiyy, kemudian dia mengusapnya dengan kakinya. Lalu ditanyakan kepadanya; Mengapa kamu melakukan ini? Maka dia menjawab; Karena saya pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya.

AbuDaud:409

Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Hammad] telah menceritakan kepada kami [Al-Laits] dari [Sa'id Al-Maqburi] dari [Syarik bin Abdullah bin Abi Namr] bahwasanya dia telah mendengar [Anas bin Malik] berkata; Ada seorang laki-laki (musyrik) menunggang onta masuk ke Masjid, kemudian dia menderumkan untanya dan mengikatnya, lalu berkata; Siapakah di antara kalian yang bernama Muhammad? Sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang bersandar di antara para sahabat. Maka kami katakana; Ini, orang putih yang sedang bersandar. Lalu laki-laki tersebut berkata kepada beliau; Wahai Ibnu Abdil Muththalib! Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyahut kepadanya: "Ya, saya mendengarmu." Laki-laki itu lantas berkata kepada beliau; Sesungguhnya saya bertanya kepadamu, lalu dia pun menyebutkan hadits itu. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] telah menceritakan kepada kami [Salamah] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ishaq] telah menceritakan kepadaku [Salamah bin Kuhail] dan [Muhammad bin Al-Walid bin Nuwaifi'] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; Bani Sa'd bin Bakr mengutus Dlimam bin Tsa'labah untuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia menemui beliau dan menderumkan untanya di depan pintu Masjid dan mengikatnya, kemudian dia masuk. Lalu perawi menyebutkan lafazh semisal dengan di atas. Perawi berkata; Laki-laki itu bertanya; Siapakah di antara kalian yang bernama Ibnu Abdil Muththalib? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyahut: "Sayalah Ibnu Abdil Muththalib." Laki-laki itu berkata; Wahai Ibnu Abdil Muththalib. Kemudian dia menyebutkan hadits itu.

AbuDaud:411

Telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Musa Al-Khuttaliy] dan [Ziyad bin Ayyub] namun hadits riwayat Abbad lebih sempurna. Mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Abu Bisyr] berkata Ziyad; Telah mengabarkan kepada kami Abu Bisyr dari [Abu Umair bin Anas] dari [sebagian pamannya] dari kaum Anshar, dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sangat memperhatikan shalat, bagaimana cara mengumpulkan orang banyak untuk mengerjakan shalat. Maka dikatakan kepada beliau; Pancangkanlah bendera ketika waktu shalat telah tiba. Apabila mereka melihatnya, maka sebagian memberitahukan yang lainnya. Namun usulan itu tidak disukai beliau. Lalu disebutkan juga kepada beliau, terompet, kata Ziyad; Terompet Yahudi, pendapat ini juga tidak disenangi beliau, dan beliau bersabda: "Itu termasuk perbuatan orang orang yahudi". Disebutkan pula kepada beliau, supaya memakai lonceng, beliau bersabda: "Itu perbuatan orang orang Nasrani". Lalu Abdullah bin Zaid bin Abdi Rabbih pulang, dia seorang yang sangat peduli terhadap kepedulian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dia bermimpi adzan, katanya; Maka hari esoknya Abdullah pergi menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu menyampaikan hal mimpinya itu. Maka dia berkata kepada beliau; Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya di antara tidur dan terjaga, tiba tiba datang kepadaku seseorang lalu memberitahukan adzan. Katanya; Umar bin Al-Khaththab juga bermimpi demikian sebelum itu, namun beliau menyembunyikannya selama dua puluh hari. Kata perawi; Kemudian Umar memberitahukannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda kepadanya: "Apa yang menghalangimu untuk menyampaikan kepadaku?" Dia menjawab; Abdullah bin Zaid telah mendahuluiku, sebab itu saya merasa malu. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Bilal, berdirilah, lalu apa yang diperintahkan oleh Abdullah bin Zaid kepadamu itu, maka laksanakanlah!" Maka Bilal pun mengumandangkan adzan. Abu Bisyr berkata; Abu Umair mengabarkan kepadaku bahwasanya orang orang Anshar beranggapan, seandainya Abdullah bin Zaid pada hari itu tidak sedang sakit, tentulah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjadikannya sebagai muadzin.

AbuDaud:420

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Umar bin Ghanim] dari [Abdurrahman bin Ziyad Al-Afriqi] bahwasanya dia telah mendengar [Ziyad bin Nu'aim Al-Hadlrami] bahwasanya dia telah mendengar [Ziyad bin Al-Harits Ash-Shuda`iy] dia berkata; Tatkala pertama kali dikumandangkan adzan Shubuh, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhku untuk adzan, maka saya pun mengumandangkannya. Kemudian saya berkata; Apakah saya kumandangkan iqamat sekarang wahai Rasulullah? Maka beliau melihat ke ujung timur ke arah terbitnya fajar, lalu beliau berkata: "Belum." Hingga tatkala fajar telah terbit, beliau turun dan berwudhu kemudian mendekatiku, dan para sahabat juga berwudhu. Lalu Bilal hendak mengumandangkan iqamat, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saudara kita dari Shuda` telah adzan, dan barangsiapa yang adzan maka dialah yang iqamat. Dia berkata; Maka saya pun mengumandangkan iqamat.

AbuDaud:431

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar An-Namari] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Musa bin Abi Utsman] dari [Abu Yahya] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Muadzin itu mendapat ampunan sejauh suaranya itu (terdengar), dan semua makhluk hidup dan benda mati akan menjadi saksi baginya, dan orang yang menghadiri shalat tersebut (ikut berjamaah) dicatat baginya ganjaran dua puluh lima shalat, dan dihapus dari dosanya antara kedua shalat itu."

AbuDaud:432

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al-Laits] dari [Al-Hukaim bin Abdillah bin Qais] dari [Amir bin Sa'd bin Abi Waqqash] dari [Sa'd bin Abi Waqqash] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa ketika mendengar Adzan mengucapkan, "Wa ana asyhadu an laa ilaaha illallaahu wahdahuu laa syariika lahuu, wa asyhadu anna Muhammadan 'abduhuu wa rasuuluh. Radhiitu billaahi Rabba wa bimuhammadir Rasuulaa, wa bilislaami diinaa (Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah sematra, tidak ada sekutu bagiNya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan UtusanNya. Aku rela Allah sebagai Rabb, Muhammad sebagai Rasul, dan Islam sebagai agama), maka diampunilah dosanya."

AbuDaud:441

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ayyasy] telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Abi Hamzah] dari [Muhammad bin Al-Munkadir] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengucapkan doa ketika mendengar panggilan adzan: 'Allaahumma Rabba haadzihid da'watit taammah wash shalaatil Qaaimah, aati Muhammadanil wasiilata wal fadhiilah, wab'atshu maqaaman mahmuudanilladzii waadtah (Ya Allah, Rabb panggilan adzan yang sempurna ini dan shalat yang didirikan. Anugerahkanlah kepada Muhammad kedudukan yang tinggi dan keutamaan, dan anugerahkan kepadanya kedudukan yang terpuji yang telah engkau janjikan kepadanya), melainkan dia akan mendapatkan syafaat pada hari kiamat."

AbuDaud:445

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] dan [Dawud bin Syabib] secara makna, mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwasanya Bilal adzan sebelum terbit fajar, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk kembali dan mengumandangkan; Alaa innal 'abda qad naama, alaa innal 'abda qad naama (Ingatlah, bahwa hamba benar benar telah tidur, ingatlah, bahwa hamba benar benar telah tidur)." Musa menambahkan; Maka dia kembali dan mengumandangkan; Alaa innal 'abda qad naama (Ingatlah, bahwa hamba benar benar telah tidur. Abu Dawud berkata; Hadits ini tidak ada yang meriwayatkannya dari Ayyub kecuali Hammad bin Salamah. telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Harb] dari [Abdul Aziz bin Abi Rawwad] telah mengabarkan kepada kami [Nafi'] tentang seorang muadzdzin Umar yang dikenal dengan panggilan [Masruh] yang adzan sebelum Shubuh, maka [Umar] memerintahkannya…, kemudian perawi menyebutkan seperti hadits di atas. Abu Dawud berkata; Dan [Hammad bin Zaid] telah meriwayatkan dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] atau yang lainnya, bahwasanya seorang muadzdzin pada zaman Umar yang disebut namanya [Masruh] atau yang lainnya. Abu Dawud berkata; [Addarawardi] telah meriwayatkannya dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata; Umar mempunyai seorang muadzdzin yang disebut namanya Mas'ud, kemudian dia menyebutkan seperti di atas, dan hadits ini lebih shahih dari yang lainnya.

AbuDaud:448

Telah menceritakan kepada kami [Zuhari bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Burqan] dari [Syaddad, mantan sahaya 'Iyadl bin Amir] dari [Bilal] bahwasanya Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Janganlah kamu mengumandangkan adzan sehingga nampak jelas bagimu fajar seperti ini", seraya beliau membentangkan tangannya ke samping. Abu Daud berkata; Syaddad, mantan sahaya 'Iyadh tidak bertemu dengan Bilal.

AbuDaud:449

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al-A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pahala shalat seseorang dengan berjamaah melebihi pahala shalatnya di rumah dan di pasar sebanyak dua puluh lima derajat. Hal tersebut, karena apabila seseorang di antara kalian berwudlu, lalu memperbagus wudlunya, kemudian pergi ke masjid semata mata karena untuk mengerjakan shalat, dan kesempatan itu hanya dipergunakan untuk shalat, maka orang tersebut tidak melangkahkan satu langkah, kecuali setiap langkahnya itu diangkat baginya satu derajat, dan dihapus darinya satu dosa, sampai dia masuk ke dalam masjid. Apabila dia telah masuk masjid, maka dia dihitung dalam keadaan shalat selama tertahan karena shalat (tidak keluar dari masjid karena menunggu shalat), dan para malaikat akan bershalawat (memohonkan rahmat dan ampunan) kepada seseorang di antara kalian, selama dia tetap berada di tempat dia mengerjakan shalatnya, mereka (para malaikat) berdoa; Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia dan terimalah taubatnya. Para malaikat itu berdoa demikian selama orang itu tidak mengganggu orang lain di tempat itu atau berhadats."

AbuDaud:472

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mu'adz bin 'Abbad Al-Anbari] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Ya'la bin 'Atha`] dari [Ma'bad bin Hurmuz] dari [Sa'id bin Al-Musayyib] dia berkata; Ada [seorang dari sahabat Anshar] sedang menghadapi sakaratul maut dan dia berkata; Sesungguhnya saya akan menceritakan kepada kalian (suatu hadits) yang saya tidak mengharapkan apa-apa kecuali pahala. Saya mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian berwudlu dan dia membaguskan wudlunya, kemudian keluar untuk melaksanakan shalat, maka tidaklah dia mengangkat kaki kanannya kecuali Allah Azza wa Jalla menulis baginya suatu kebajikan, dan tidaklah dia mengangkat kaki kirinya kecuali Allah Azza wa Jalla menghapus satu kesalahannya darinya. Maka silahkanlah kalian mendekatkan langkah atau menjauhkannya. Dan apabila dia datang ke masjid lalu shalat dengan berjama'ah, maka dosanya akan diampuni, jika dia sampai di masjid sementara jama'ah bersama imam telah mengerjakan sebagian shalat dan tinggal sebagian, maka hendaklah dia melaksanakan yang tersisa dan menyempurnakan yang lainnya, maka dia pun akan diampuni, dan begitu juga jika dia sampai di masjid dan dia mendapatkan shalat telah dilaksanakan semuanya, maka baginya juga akan diampuni."

AbuDaud:476

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dan [Abu Mu'awiyah] dari [Al-A'masy] dari [Mujahid] dia berkata; [Abdullah bin Umar] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Izinkanlah kaum wanita untuk pergi ke masjid masjid pada malam hari." Lalu seorang anak lelaki Ibnu Umar berkata; Demi Allah, kami tidak akan memberi izin kepada mereka, karena mereka akan membuatnya sebagai tipuan. Demi Allah, kami tidak akan memberi izin kepada mereka. Mujahid berkata; Maka Abdullah memakinya dan memarahinya seraya berkata; Saya katakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Izinkanlah mereka", namun mengapa malah kamu katakan; Kami tidak akan mengizinkan mereka?"

AbuDaud:481

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepadaku [Ya'la bin 'Atha`] dari [Jabir bin Yazid bin Al-Aswad] dari [Ayahnya] bahwasanya dia pernah shalat bersama Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam sementara ketika itu dia masih muda. Tatkala shalat telah selesai dilaksanakan, ada dua orang laki-laki yang berada di salah satu sudut masjid tidak melaksanakan shalat, maka beliau memanggil keduanya dan keduanya pun didatangkan dalam kondisi merinding bulu kuduknya, lalu beliau bersabda: "Apakah yang menghalangi kalian berdua untuk melaksanakan shalat bersama kami?" Mereka menjawab; Kami sudah melaksanakannya di rumah kami. Beliau bersabda: "Janganlah kalian melakukannya lagi, apabila seseorang di antara kalian sudah melaksanakan shalat di rumahnya, lalu mendapatkan imam sedang shalat, maka shalatlah bersamanya, karena yang ini baginya adalah nafilah (sholat sunnah)."Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ya'la bin 'Atha`] dari [Jabir bin Yazid] dari [Ayahnya] dia berkata; Saya pernah shalat Shubuh bersama Nabi Shallallahu alaihi wasallam di Mina, lalu dia melanjutkan hadits semakan dengan di atas.

AbuDaud:488

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] dia berkata; Saya telah membaca hadits pada [Ibnu Wahb] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Amru] dari [Bukair] bahwasanya dia telah mendengar [Afif bin Amru bin Al-Musayyib] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Seorang lelaki dari Bani Asad bin Khuzaimah] bahwasanya dia pernah bertanya kepada [Abu Ayyub Al-Anshari], dia berkata; Seseorang di antara kami telah shalat di rumahnya, kemudian dia datang ke masjid dan iqamat shalat baru saja dikumandangkan, lalu saya shalat bersama mereka, tapi saya mendapatkan dalam diriku suatu ganjalan. Maka Abu Ayyub berkata; Kami pernah bertanya tentang itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau menjawab: "Shalat itu baginya sebagai saham pahala berjama'ah."

AbuDaud:490

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] Al-Hadits. Dan telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Maslamah bin Muhammad] dengan makna yang sama, dari [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Malik bin Al-Huwairits] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda kepadanya atau kepada temannya: "Apabila waktu shalat telah tiba, maka adzanlah, kemudian kumandangkanlah iqamah, lalu hendaklah yang lebih tua dari kalian berdua yang menjadi imam." Dan di dalam hadits Maslamah disebutkan, dia berkata; Dan ketika itu kami memiliki ilmu yang tidak jauh berbeda. Dia berkata di dalam hadits Isma'il berkata Khalid Saya bertanya kepada Abu Qi1abah; Lalu siapakah (yang lebih ahli) Al Quran? Dia menjawab; Sesungguhnya keduanya itu hampir sama dalam i1mu pegetahuan.

AbuDaud:498

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki' bin Al-Jarrah] telah menceritakan kepada kami [Al-Walid bin Abdullah bin Jumai'] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Nenekku] dan [Abdurrahman bin Khallad Al-Anshari] dari [Ummu Waraqah binti Abdillah bin Naufal Al-Anshariyah] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika menuju ke pertempuran badar, dia berkata; saya bertanya kepada beliau; Ya Rasulullah, izinkanlah saya ikut serta dalam peperangan bersamamu untuk merawat prajurit-prajurit yang sakit, mudah mudahan Allah menganugerahkan kepadaku mati syahid. Beliau bersabda; "Tetaplah di rumahmu, sesungguhnya Ta'ala akan menganugerahkan kepadamu mati syahid." Perawi Hadits ini berkata; Karena itulah dia disebut Asy Syahidah (wanita yang mati syahid). Kata perawi; Dia adalah ahli Al Quran, lalu dia meminta izin kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam supaya diperbolehkan mengambil seorang muadzin di rumahnya. Lalu beliau mengizinkannya. Katanya; Dia membuat kedua budaknya yang laki laki dan perempuan sebagai budak Mudabbar (budak yang dijanjikan merdeka sepeninggal tuannya). Pada suatu malam, kedua budak itu bangun dan pergi kepadanya, Ialu menyelubungkan sehelai kain tutup mukanya ke wajahnya sampai wanita itu meninggal, sementara kedua budak itu melarikan diri. Pada keesokan harinya, Umar berdiri di hadapan orang banyak, lalu berkata; Barangsiapa yang mengetahui kedua atau melihat kedua budak ini, hendaklah membawanya kemari! Setelah tertangkap, maka keduanya diperintahkan untuk disalib. Kedua budak inilah orang yang pertama kali disalib di kota Madinah. Telah menceritakan kepada kami [Al-Hasan bin Hammad Al-Hadlrami] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Al-Walid bin Jumai'] dari [Abdurrahman bin Khallad] dari [Ummu Waraqah binti Abdullah bin Al-Harits] dengan hadits ini, namun yang pertama lebih lengkap. Dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berkunjung ke rumahnya dan beliau mengangkat seorang muadzin yang menyerukan adzan untuknya dan beliau mengizinkan Ummu Waraqah menjadi imam keluarganya. Abdurrahman berkata; Saya melihat muadzinnya adalah seorang laki laki yang sudah tua.

AbuDaud:500

Telah menceritakan kepada kami [Al-Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Umar bin Ghanim] dari [Abdurrahman bin Ziyad] dari [Imran bin Abd Al-Ma'afiri] dari [Abdullah bin Amru] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga orang yang Allah tidak menerima shalat dari mereka, yaitu: orang yang menjadi imam di tengah-tengah masyarakat yang membencinya, orang yang selalu melaksanakan shalat setelah waktunya habis, dan orang yang memperbudak orang yang telah dimerdekakannya."

AbuDaud:501

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Aban] dari [Budail] telah menceritakan kepada saya [Abu 'Athiyyah mantan sahaya kami] dia berkata; [Malik bin Huwairits] pernah mengunjungi kami di mushalla kami ini, lalu tatkala iqamat shalat telah dikumandangkan, kami berkata kepadanya; Maju dan jadilah imam shalat. Namun dia berkata kepada kami; Pilihlah salah seorang dari kalian untuk shalat mengimami kalian dan saya akan menceritakan kepada kalian mengapa saya tidak mau mengimami kalian, saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang mengunjungi suatu kaum maka janganlah dia mengimami mereka, akan tetapi hendaklah yang mengimami mereka adalah salah seorang dari mereka."

AbuDaud:504

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada saya [Abu Khalid] dari [Adi bin Tsabit Al-Anshari] telah menceritakan kepada saya [Seorang laki-laki] yang pernah bersama Ammar bin Yasir sewaktu di Mada`in, ketika iqamat shalat telah dikumandangkan, 'Ammar maju untuk menjadi imam dan dia berdiri di atas bangku panjang, sementara para makmum berada di bawahnya, lalu Hudzaifah maju dan menarik tangan 'Ammar dan 'Ammar pun mengikutinya hingga dia diturunkan ditempat yang sejajar oleh Hudzaifah. Setelah 'Ammar selesai shalat, [Hudzaifah] berkata kepadanya; Apakah kamu belum pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila seseorang mengimami suatu kaum, maka janganlah dia berdiri di tempat yang lebih tinggi dari tempat mereka", atau semisal ucapan tersebut. Ammar berkata; Maka dari itu saya mengikutimu tatkala kamu menarik tanganku.

AbuDaud:506

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Aban] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Abi Ja'far] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Ketika ada seseorang melaksanakan shalat dengan memanjangkan pakaiannya (hingga melewati mata kaki), Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Pergilah dan ulangi wudlumu!" Maka orang tersebut pergi dan berwudlu lagi, kemudian datang lagi, lalu beliau bersabda lagi kepadanya: "Pergilah dan ulangi wudlumu!" Maka dia pergi lagi dan mengulangi wudlunya lalu kembali, dan ada seseorang berkata; Ya Rasulullah, kenapa engkau memerintahkannya untuk berwudlu lagi kemudian engkau mendiamkannya? Beliau bersabda; "Sesungguhnya orang tersebut shalat dengan memanjangkan pakaiannya (melewati mata kaki), dan sesungguhnya Allah Ta'ala tidak menerima shalat seseorang yang memanjangkan pakaiannya (hingga melewati mata kaki)."

AbuDaud:543

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Amru bin Al-Harits] bahwasanya [Bukair] menceritakan kepadanya bahwa [Kuraib, mantan sahaya Ibnu Abbas] telah menceritakan kepadanya bahwasanya [Abdullah bin Abbas] pernah melihat Abdullah bin Al-Harits sedang mengerjakan shalat, sementara rambutnya disanggul. Maka Abdullah bin Abbas berdiri di belakangnya, lalu melepasnya, namun Abdullah bin Al-Harits diam saja tidak bergerak. Setelah selesai shalat, dia menghampiri Ibnu Abbas dan berkata; Ada apa denganmu dan rambutku? Ibnu Abbas menjawab; Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya penampilan seperti ini laksana orang yang mengerjakan shalat, sementara kedua tangannya diikat kebelakang pundaknya."

AbuDaud:552

Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Anas bin Sirin] dari [Anas bin Malik] dia berkata; Ada seorang laki laki dari golongan Anshar berkata; Wahai Rasulullah, saya seorang laki laki yang sangat gemuk dia memang sangat gemuk, saya tidak mampu shalat bersamamu. Laki laki itu membuat makanan untuk beliau, lalu mengundang beliau ke rumahnya. Laki-laki itu berkata; Maka Shalatlah, sehingga saya dapat melihat bagaimana cara engkau mengerjakan shalat, dan saya mengikuti gerakanmu. Mereka kemudian memerciki ujung tikar mereka dengan air untuk beliau, lalu beliau berdiri mengerjakan shalat dua rakaat. Berkata Fulan bin Al-Jarud kepada Anas bin Malik; Apakah beliau itu shalat Dhuha? Kata Anas, "Saya belum pernah melihat beliau shalat kecuali pada hari itu.

AbuDaud:561

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid Ad-Dimasyqi] telah menceritakan kepada kami [Ali bin 'Ayyasy] telah menceritakan kepada kami [Abu Ubaidah Al-Walid bin Kamil] dari [Al-Muhallab bin Hujr Al-Bahrani] dari [Dluba'ah binti Al-Miqdad bin Al-Aswad] dari [Ayahnya] dia berkata; Saya tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat menghadap kayu, tiang, dan tidak pula pohon, kecuali beliau menjadikannya di depan sebelah kanannya atau kirinya, dan beliau tidak menghadapnya.

AbuDaud:594

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abu Nadlr bekas budak Umar bin Ubaidillah] dari [Busr bin Sa'id] bahwa Zaid bin Khalid Al Juhani mengirinya menemui Abu Juhaim untuk menanyakan sesuatu yang pernah dia dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai seseorang yang lewat di depan orang yang shalat, maka [Abu Juhaim] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya orang yang lewat di depan orang yang shalat mengetahui (dosa) yang akan di pikulnya, niscaya lebih baik baginya berdiri yang lamanya selama empat puluh, daripada lewat di depan orang yang shalat." Abu Nadlr berkata; "Aku tidak tahu apakah yang di maksud empat puluh hari atau empat puluh bulan atau empat puluh tahun."

AbuDaud:601

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Al Hamdani] dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Mu'awiyah] dari [Sa'id bin Ghazwan] dari [ayahnya] bahwa dia singgah di Tabuk ketika berhaji, tiba-tiba dia bertemu [seorang laki-laki yang lumpuh], lantas dia bertanya sebab kelumpuhannya, maka laki-laki itu berkata kepadanya; "Aku akan ceritakan kepadamu suatu cerita, namun kamu jangan ceritakan kepada siapapun yang kamu dengar selagi aku masih hidup, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah singgah di Tabuk yaitu di bawah pohon kurma, maka beliau bersabda: "Ini adalah kiblat kami." Kemudian beliau shalat menghadap pohon kurma, lalu aku berusaha menemui beliau -waktu itu usiaku masih kecil- sehingga aku lewat antara beliau dengan pohon kurma tersebut, maka beliau bersabda: "Dia telah memotong shalat kami, semoga Allah memotong jejaknya." Maka saya tidak dapat berdiri sampai hari ini."

AbuDaud:606

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim Adalah Dlahak bin Makhlad] dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dan ini adalah hadits (riwayat) Ahmad, dia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdul Hamid yaitu Ibnu Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Umar bin 'Atha`] dia berkata; saya mendengar [Abu Humaid As Sa'idi] berkata di tengah-tengah sepuluh sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya adalah [Abu Qatadah], Abu Humaid berkata; "Aku lebih mengetahui tentang shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Mereka berkata; "Kenapa demikian, demi Allah, padahal kamu bukanlah orang yang sering menyertai beliau dan bukan pula orang yang paling dahulu menjadi sahabat beliau daripada kami." Dia berkata; "Ya, benar." Mereka berkata; "Jika demikian, jelaskanlah." Abu Humaid berkata; "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak memulai shalatnya, beliau mengangkat kedua tangan hingga sejajar dengan kedua bahunya, kemudian beliau bertakbir sehingga semua tulang beliau kembali pada tempat semula dengan lurus, lalu beliau membaca (bacaan shalat) kemudian beliau bertakbir sambil mengangkat kedua tangan sampai sejajar dengan kedua bahu, lalu ruku' dengan meletakkan kedua telapak tangan di atas kedua lutut, kemudian meluruskan (punggung dan kepala) tidak menundukkan kepala dan juga tidak menengadah. Setelah itu beliau mengangkat kepala sambil mengucapkan: "Sami'allahu liman hamidah." Kemudian beliau mengangkat kedua tangan sehingga sejajar dengan kedua bahu sampai lurus, lalu mengucapkan: "Allahu akbar." Setelah itu beliau turun ke lantai, lalu merenggangkan kedua tangannya dari kedua lambungnya, kemudian beliau mengangkat kepala dan melipat kaki kirinya dan mendudukinya, dengan membuka kedua jari-jari kakinya apabila bersujud, kemudian mengucapkan: "Allahu akbar." Setelah itu, beliau mengangkat kepala dan melipat kaki kirinya serta mendudukinya, sehingga tulang beliau kembali ke posisinya, kemudian beliau mengerjakan seperti itu di raka'at yang lain. Apabila beliau berdiri setelah dua rakaat, beliau bertakbir dan mengangkat kedua tangan sampai sejajar dengan kedua bahu, sebagaimana beliau bertakbir ketika memulai shalat, beliau melakukan cara seperti itu pada shalat-shalat yang lain, dan ketika beliau duduk (tahiyyat) yang terdapat salam, beliau merubah posisi kaki kiri dan duduk secara tawaruk (duduk dengan posisi kaki kiri masuk ke kaki kanan)." Setelah itu sepuluh sahabat tersebut berkata; "Benar kamu, demikianlah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Yazid yaitu Ibnu Abu Habib] dari [Muhammad bin 'Amru bin Halhalah] dari [Muhammad bin 'Amru Al 'Amiri] dia berkata; "Aku berada di majlis para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka membicarakan shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Humaid mengatakan; "…kemudian ia menyebutkan sebagian dari hadits ini." kata Abu Humaid selanjutnya; "Apabila ruku', beliau merapatkan kedua telapak tangan pada kedua lututnya, merenggangkan jari jemarinya lalu membungkukkan punggung (secara rata), tidak menengadah dan tidak pula menundukkan kepalanya." Abu Humaid melanjutkan; "Apabila beliau duduk dalam dua raka'at, beliau duduk di atas punggung telapak kaki kiri, dan menegakkan telapak kaki kanan. Sedangkan pada raka'at yang ke empat, beliau merapatkan pangkal paha yang kiri ke lantai, dan mengeluarkan kedua telapak kakinya menuju satu arah (yaitu di sebelah kanan)." Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Ibrahim Al Mishri] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Al Laits bin Sa'd] dari [Yazid bin Muhammad Al Qurasyi] dan [Yazid bin Abu Habib] dari [Muhammad bin 'Amru bin Halhalah] dari [Muhammad bin 'Amru bin 'Atha`] seperti hadits ini, dia mengatakan; "Apabila beliau sujud, beliau meletakkan kedua tangannya tanpa menghamparkan dan tidak pula merapatkan dan beliau menghadapkan jari-jari (kakinya) ke arah kiblat." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Husain bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abu Badr] telah menceritakan kepadaku [Zuhair Abu Khaitsamah] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Al Hurr] telah menceritakan kepadaku [Isa bin Abdullah bin Malik] dari [Muhammad bin 'Amru bin 'Atha`] salah seorang dari Bani Malik, dari [Abbas atau 'Ayyasy bin Sahl As Sa'idi] bahwa dia menghadiri majlis yang terdapat ayahnya dan beberapa sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di dalam majlis itu pula terdapat Abu Hurairah, Abu Humaid As Sa'idi serta Abu Usaid dengan khabar (hadits) ini, dengan adanya penambahan atau pengurangan, dalam (riwayat itu), dia mengatakan; "Kemudian beliau mengangkat kepalanya yaitu dari ruku' sambil mengucapkan; "Sami'allahu liman hamidah, Allaumma rabbani walakal hamdu (Allah Maha mendengar terhadap siapa saja yang memuji-Nya, wahai rabb kami, hanya kepada-Mu lah segala puji-pujian)." Dan mengangkat kedua tangannya sambil mengucapkan; "Allahu akbar." Kemudian beliau sujud sambil menegakkan di atas telapak tangan dan kedua lututnya serta kedua telapak kakinya ketika beliau sedang sujud. Kemudian beliau bertakbir dan duduk tawaruk (duduk dengan posisi kaki kiri masuk ke kaki kanan) dan menegakkan telapak kakinya yang satu, kemudian beliau bertakbir lantas bersujud, lalu takbir yang di lanjutkan dengan berdiri, tidak duduk tawaruk (sebagaimana di awal) …" kemudian dia melanjutkan redaksi haditsnya, dia melanjutkan; "Kemudian beliau duduk setelah dua raka'at, sehingga ketika beliau hendak berdiri, beliau bertakbir terlebih dahulu, kemudian beliau menyempurnakan dua raka'at yang terakhir, dan tidak menyebutkan duduk tawaruk dalam tasyahud." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin 'Amru] telah mengabarkan kepadaku [Fualaih] telah menceritakan kepadaku ['Abbas bin Sahl] dia berkata; "Abu Humaid, Abu Usaid, Sahl bin Sa'd dan Muhammad bin Maslamah bermajlis dan menyebutkan tata cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, [Abu Humaid] mengatakan; "Aku adalah orang yang paling mengetahui tata cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." lalu dia menyebutkan sebagian dari hadits ini, katanya; "Kemudian beliau ruku' dengan meletakkan kedua tangannya pada kedua lututnya seakan-akan beliau menggenggamnya, dan mengikatkan kedua tangannya seperti tali lalu merenggangkannya dari kedua lambungnya." Selanjutnya dia berkata; "kemudian beliau sujud, dengan merapatkan hidung dan dahinya (ke lantai), dan merenggangkan kedua tangannya dari kedua lambungnya serta meletakkan kedua telapak tangan sejajar dengan kedua pundak. Setelah itu beliau mengangkat kepalanya (duduk di antara dua sujud) sehingga tulang beliau kembali ke posisi semula, seusainya (sujud) beliau duduk iftirasy (duduk di atas kaki kiri) dengan menghadapkan punggung kaki kanan ke arah kiblat, dan meletakkan kaki kanan di atas lutut kanan, dan telapak tangan kiri di atas lutut kiri, sambil menunjuk dengan jari (telunjuk) nya." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini di riwayatkan oleh ['Utbah bin Abu Hakim] dari [Abdullah bin Isa] dari ['Abbas bin Sahl], namun dia tidak menyebutkan (duduk) tawaruk, lalu dia menyebutkan sebagaimana hadits (riwayat) Fulaih." Sedangkan Al Hasan bin Al Hur menyebutkan posisi duduk sebagaimana hadits (riwayatnya) Fulaih dan 'Utbah." Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Utsman] telah menceritakan kepada kami [Baqiyah] telah menceritakan kepadaku [Utbah] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Isa] dari [Al 'Abbas bin Sahl As Sa'idi] dari [Abu Humaid] dengan hadits seperti ini, katanya; "Apabila beliau sujud, beliau merenggangkan kedua pahanya tanpa memikul beban perutnya." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini juga di riwayatka oleh [Ibnu Mubarrak], telah menceritakan kepada kami [Fulaih] saya mendengar ['Abbas bin Sahl] menceritakan (hadits ini), namun aku tidak hafal. Dan telah menceritakan kepadaku sepertinya ia menyebut Isa bin Abdullah bahwa dia pernah mendengar dari Abbas bin Sahl dia berkata; "Aku memaparkan hadits ini kepada Abu Humaid As Sa'idi, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Juhadah] dari [Abdul Jabbar bin Wa`il] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hadits ini, katanya; "Ketika beliau sujud, beliau menempelkan kedua lututnya ke lantai sebelum meletakkan kedua telapak tangannya (ke lantai), katanya lagi; "Ketika beliau sujud, beliau meletakkan mukanya di antara kedua telapak tangannya dan merenggangkan kedua ketiaknya." Telah berkata [Hajjaj]; [Hammam] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Syaqiq] telah menceritakan kepadaku ['Ashim bin Kulaib] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti (hadits) ini, dan di antara salah satu dari hadits tersebut yang lebih aku yakini adalah hadits Muhammad bin Juhadah yaitu; "Apabila beliau hendak bangkit (untuk berdiri), beliau bangkit di atas kedua lututnya dengan bersandarkan pada kedua pahanya."

AbuDaud:627

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Abu Hubairah] dari [Maimun Al Makki] bahwa dirinya melihat Maimun bin Zubair mengerjakan shalat bersama mereka (orang-orang) seraya mengangkat kedua tangannya ketika berdiri, ruku', sujud, lalu berdiri sambil mengangkat kedua tangannya. Lalu aku menemui Ibnu Abbas, kataku; "Aku pernah melihat Ibnu Zubair mengerjakan shalat yang aku belum pernah melihat seseorang mengerjakan shalat seperti dirinya." Sambil mengisyaratkan dengan mengangkat tangan ini kepada Ibnu Abbas, maka [Ibnu Abbas] menjawab; "Jika kamu ingin melihat tata cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka ikutilah tata cara shalat Abdullah bin Zubair."

AbuDaud:630

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Muhammad bin Aban] sedangkan maksud haditsnya sama, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [An Nadlr bin Katsir yaitu As Sa'di] dia berkata; Abdullah bin Thawus shalat di sampingku di masjid Khaif, apabila dia sujud pada sujud pertama, lalu bangkit dari sujudnya, dia mengangkat kedua tangannya ke depan mukanya, lalu aku pun mengingkari perbuatannya, setelah itu aku adukan hal tersebut kepada Wuhaib bin Khalid, maka Wuhaib bin khalid berkata kepadanya; "Kamu telah melakukan sesuatu yang belum pernah aku melihat seorangpun melakukannya." [Ibnu Thawus] menjawab; "Aku pernah melihat ayahku melakukannya, kata [ayahku]; "Aku melihat [Ibnu Abbas] melakukan hal itu, namun aku tidak mengetahui kecuali dia berkata bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga melakukan hal itu."

AbuDaud:631

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Syu'aib] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari ['Umarah]. Dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] dari ['Umarah] sedangkan ma'na haditsnya dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan takbir dalam shalat, maka beliau akan diam sejenak antara takbir dan qira'ah (membaca surat Al Fatihah), maka kataku kepadanya; "Demi ayah dan ibuku sebagai tebusanmu, beritahukanlah kepadaku, apa yang anda baca sewaktu anda diam antara takbir dan membaca Al Fatihah?" beiau menjawab: "ALLAHUMMA BAA'ID BAINI WA BAINA KHATHAAYAYA KAMAA BAA'ATTA BAINAL MASYRIQI WAL MAGHRIB, ALLAHUMMA ANQINII MIN KHATHAAYAAYA KATSSAUBIL ABYADLI MINAD DANAS, ALLAHUMMAGH SILNII BIS TSALJI WAL MAA`I WAL BARAD (Ya Allah, jauhkanlah antara aku dengan dosa-dosaku, sebagaimana Engkau jauhkan jarak antara timur dan barat, ya Allah bersihkanlah kesalahan-kesalahanku sebagaimana bersihnya kain putih dari kotoran, ya Allah cucilah diriku dengan salju, air dan embun)."

AbuDaud:663

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin 'Aun] telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari ['Auf] dari [Yazid Al Farisi] dia berkata; saya mendengar [Ibnu Abbas] berkata; aku bertanya kepada Utsman bin 'Affan; "Apa yang menyebabkan kalian sengaja meletakkan surat surat Bara'ah (At Taubah) padahal dia termasuk dari mi`in (surat yang ayatnya sampai seratus) dan surat Al Anfal padahal dia termasuk dari al matsani (surat yang ayatnya kurang dari seratus) kemudian kalian menyatukan keduanya termasuk dari tujuh surat panjang, dan belum kalian tulis antara keduanya dengan batas "bismillaahir rahmaanir rahim?" [Utsman] berkata; "Ketika beberapa ayat turun kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau memanggil beberapa orang yang akan menuliskan di sisinya, kemudian beliau bersabda kepadanya: "Letakkan ayat ini dalam surat yang disebutkan di dalamnya begini dan begini, " Ketika turun kepada beliau satu ayat atau dua ayat, maka beliau akan mengatakan seperti itu. Surat Al Anfal termasuk dari surat yang pertama diturunkan di Madinah, sedangkan Bara'ah (At Taubah) termasuk dari surat yang terakhir diturunkan di Madinah, sementara kandungannya mirip dengan kandungan yang ada dalam surat Al Anfal, maka perkiraanku, surat Al Bara'ah bagian dari surat Al Anfal, oleh karena itu aku meletakkan surat tersebut termasuk dari tujuh surat yang panjang, sehingga aku tidak menulis dengan batasan "Bismillahir rahmanir rahim." Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Marwan yaitu Ibnu Mu'awiyah] telah mengabarkan kepada kami ['Auf Al A'Rabi'ah] dari [Yazid Al Farisi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abbas] semakna dengan hadits di atas, dalam hadits tersebut dia mengatakan; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah wafat, namun beliau belum menjelaskan kepada kami jika surat Al Anfal bagian dari surat Al Bara'ah." Abu Daud berkata; As Sya'bi, Abu Malik, Qatadah dan Tsabit bin 'Umarah mengatakan; "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak menulis "Bismillahir rahmaanir rahim" hingga turun surat An Naml, demikian makna dari hadits tersebut."

AbuDaud:668

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Bakr yaitu ibnu mudlar] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Sa'id Al Maqburi] dari ['Umar bin Hakam] dari [Abdullah bin 'Anamah Al Muzanni] dari ['Ammar bin Yasir] dia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya ada seseorang yang benar-benar mengerjakan shalat, namun pahala shalat yang tercatat baginya hanyalah sepersepuluh (dari) shalatnya, sepersembilan, seperdelapan, sepetujuh, seperenam, seperlima, seperempat, sepertiga, dan seperduanya saja."

AbuDaud:675

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Musa bin Salim] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin 'Ubaidullah] dia berkata; aku menemui Ibnu Abbas ketika dia berada di tengah-tengah pemuda Bani Hasyim, lalu kami berkata kepada seorang pemuda di antara kami; "Tanyakanlah kepada Ibnu Abbas, apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca (surat) dalam shalat Dluhur dan Ashar?" [Ibnu Abbas] menjawab; "Tidak, tidak membaca." Maka di katakan kepadanya lagi; "Barangkali dia membaca dalam hati." Maka Ibnu Abbas berkata; "Sungguh ini lebih jelek dari (dugaan) yang pertama, beliau adalah seorang hamba yang di perintahkan untuk menyampaikan apa yang di tugaskan kepada beliau, beliau tidak pernah mengistimewakan kami dengan sesuatu pun di banding orang lain, kecuali tiga perkara; beliau memerintahkan kami untuk menyempurnakan wudlu`, kami tidak boleh makan uang zakat dan tidak boleh menjadikan keledai untuk menjantani kuda."

AbuDaud:685

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Sumayyi] dari [Abu Shalih As Samman] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila imam mengucapkan "Sami'allahu liman hamidah" maka ucapkanlah oleh kalian; "ALLAHUMMA RABBANA LAKAL HAMDU" (Ya Allah Rabb kami, hanya untuk Engkau lah segala pujian), barangsiapa ucapannya bersamaan dengan ucapan Mala'ikat, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan terampuni."

AbuDaud:722

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [Anas yaitu Ibnu 'Ayyadl]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dari ['Ubaidullah] sedangkan lafadz hadits ini berasal dari Al Mutsanna telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk masjid, bersamaan dengan itu seorang laki-laki masuk masjid lalu shalat, seusai shalat, dia datang sambil memberi salam kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab salamnya dan bersabda: "Kembali dan shalatlah, karena kamu belum mengerjakan shalat." laki-laki itu kembali mengerjakan shalat sebagaimana ia shalat, kemudian dia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan memberi salam kepada beliau, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab salamnya, sabdanya; "Alaikas salam." kemudian bersabda: "Shalatlah kamu, sesungguhnya kamu belum mengerjakan shalat." hal itu di ulanginya sampai tiga kali. Laki-laki itu berkata; "Demi dzat yang telah mengutus-Mu dengan kebenaran, aku tidak dapat mengerjakan yang lebih baik selain cara ini, oleh karena itu ajarilah aku." Beliau bersabda: "Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, bertakbirlah, kemudian bacalah ayat Al Qur'an yang mudah bagimu, lalu ruku'lah hingga kamu benar-benar (tenang) dalam posisi ruku', setelah itu bangkitlah sampai berdiri lurus kembali, kemudian sujudlah hingga benar-benar dalam posisi sujud, lalu duduklah hingga benar-benar dalam posisi duduk, lalu sujud kembali hingga benar-benar sujud, kemudian lakukanlah hal itu di setiap shalatmu." [Al Qa'nabi] mengatakan; dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] …' di akhir haditsnya ia mengatakan; "Jika kamu melakukan seperti ini, maka shalatmu menjadi sempurna, dan apabila kamu mengurangi dari cara ini, berarti kesempurnaan shalatmu juga akan terkurangi." Dalam hadits ini juga di sebutkan; "Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka sempurnakanlah wudlu'mu." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Ali bin Yahya bin Khallad] dari [pamannya] bahwa seorang laki-laki masuk masjid…" selanjutnya dia melanjutkan seperti hadits di atas, lalu dia berkata; "Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya tidak sempurna shalat seseorang sehingga dia berwudlu' yaitu membasuh anggota wudlu'nya (dengan sempurna) kemudian bertakbir, memuji Allah Jalla wa 'Azza, menyanjung-Nya dan membaca AL Qur'an yang mudah baginya. Setelah itu mengucapkan Allahu Akbar, kemudian ruku' sampai tenang semua persendiannya, lalu mengucapkan "Sami'allahu liman hamidah" sampai berdiri lurus, kemudian mengucapkan Allahu Akbar, lalu sujud sehingga semua persendiannya tenang. Setelah itu mengangkat kepalanya sambil bertakbir. Apabila dia telah mengerjakan seperti demikian, maka shalatnya menjadi sempurna." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Abdul Malik] dan [Hajjaj bin Minhal] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Ali bin Yahya bin Khallad] dari [ayahnya] dari [pamannya yaitu Rifa'ah bin Rafi'] dengan makna yang sama, dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak sempurna shalat salah seorang dari kalian sehingga dirinya menyempurnakan wudlu' sebagaimana yang di perintahkan Allah Azza wa Jalla, yaitu membasuh mukanya dan kedua tangannya sampai kedua sikunya, dan membasuh kepalanya dan kedua kakinya hingga kedua mata kakinya, kemudian mengucapkan takbir, memuji Allah dan membaca Al Qur'an yang mudah baginya…" kemudian ia menyebutkan seperti haditsnya Hammad, katanya; "…Kemudian bertakbir, bersujud dengan meletakkan muka -Hammam mengatakan; sepertinya dia mengatakan- atau keningnya ke tanah, sehingga semua persendiannya tenang dan menjadi rileks, lalu bertakbir dan duduk pada tempat duduknya hingga lurus tulang punggungnya, maka beliau mempraktekkan cara shalat tersebut hingga empat kali sampai selesai, tidak sempurna shalat seseorang di antara kalian, sehingga ia mengerjakan cara shalat yang seperti ini." telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyah] dari [Khalid] dari [Muhammad yaitu Ibnu 'Amru] dari [Ali bin Yahya bin Khallad] dari [ayahnya] dari [Rifa'ah bin Rafi'] dengan kisah seperti ini, sabdanya: "Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, dan wajahmu telah menghadap ke arah kiblat, maka bertakbirlah lalu bacalah Ummul Qur'an dan surat sesuka hatimu, dan sesuai kehendak Allah untuk kamu baca, apabila kamu ruku', maka letakkanlah kedua telapak tanganmu di atas kedua lututmu dan hamparkanlah punggungmu." Setelah itu beliau bersabda: "Apabila kamu hendak sujud, maka kuatkanlah (kedua tangan) untuk menyangga sujudmu, dan apabila kamu mengangkat (kepala dari sujud) maka duduklah di atas pahamu yang kiri." Telah menceritakan kepada kami [Mu'ammal bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Muhammad bin ishaq] telah menceritakan kepadaku [Ali bin Yahya bin Khallad bin Rafi'] dari [ayahnya] dari [pamannya yaitu Rifa'ah bin Rafi'] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan kisah seperti ini, beliau bersabda: "Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, bertakbirlah kepada Allah Ta'ala, kemudian bacalah Al Qur'an yang mudah bagimu." -dalam hadits tersebut beliau juga bersabda- Apabila kamu duduk di tengah mengerjakan shalat, maka tenangkanlah dirimu dan duduklah di atas paha kirimu, kemudian bacalah tasyahud. Setelah itu, apabila kamu berdiri, kerjakanlah seperti itu pula, sehingga kamu selesai dari shalat." Telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Musa Al Khuttali] telah menceritakan kepada kami [Isma'il yaitu Ibnu Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Ali bin Yahya bin Khallad bin Rafi' Az Zuraqi] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dari [Rifa'ah bin Rafi'] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam -lalu di ceritakannya hadits tersebut, di antaranya beliau bersabda: "Maka berwudlu'lah sebagaimana yang di perintahkan oleh Allah Jalla wa Azza kepadamu, kemudian bacalah Tasyahud (setelah wudlu), dan dirikanlah (shalat) kemudian bertakbirlah, jika kamu bisa membaca (hafal) dari surat Al Qur'an, maka bacalah, jika tidak (bisa membaca), maka bertahmid (membaca Al Hamdulillah), bertakbir (membaca Allahu Akbar) dan bertahlil (membaca Laa ilaaha illallah) lah kepada Allah." -dalam hadits itu pula beliau bersabda; "…Jika kamu mengurangi sedikit dari cara tersebut, berarti kamu mengurangi (kesempurnaan) shalatmu."

AbuDaud:730

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari ['Atha` bin As Sa`ib] dari [Salim Al Barrad] dia berkata; aku menemui ['Uqbah bin 'Amru Al Anshari yaitu Abu Mas'ud] maka kau berkata kepadanya; "Jelaskanlah kepada kami tata cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam!." maka dia berdiri di depan kami di masjid, lalu bertakbir. Ketika ruku', dia meletakkan kedua tangannya di atas kedua lututnya dan meletakkan jemarinya lebih rendah dari itu, sedangkan kedua sikunya di renggangkan, sehingga semua anggota tubuhnya tenang (thuma'ninah), kemudian bertakbir dan sujud, setelah itu ia meletakkan kedua telapak tangannya ke tanah, dan merenggangkan antara kedua sikunya sampai semua anggota tubuhnya tenang (thuma'ninah). Dia mengerjakan yang demikian itu, dan shalat empat raka'at sebagaimana raka'at ini, setelah mengerjakan shalatnya, dia berkata; "Demikianlah kami pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat."

AbuDaud:732

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Al Hasan] dari [Anas bin Hakim Adl Dlabbi] dia berkata; "Dirinya pernah takut kepada Ziyad atau Ibnu Ziyad kemudian pergi ke Madinah, di sana ia bertemu dengan Abu Hurairah, katanya; dia menasabkan aku kepadanya dan aku pun menyatakan nasab kepadanya." [Abu Hurairah] berkata; "Wahai anak muda, maukah kamu kuceritakan suatu hadits?" kata Anas; kataku; "Ya, semoga Allah merahmati anda." Yunus berkata; "Aku kira dia menyebutkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya yang pertama kali akan di hisab dari amal perbuatan manusia pada hari kiamat adalah shalatnya, Allah Jalla wa 'Azza berfirman kepada Malaikat -Dan Dia lebih mengetahui (amalan seseorang) -; "Periksalah shalat hamba-Ku, sempurnakah atau justru kurang? Sekiranya sempurna, maka catatlah baginya dengan sempurna, dan jika terdapat kekurangan, Allah berfirman; "Periksalah lagi, apakah hamba-Ku memiliki amalan shalat sunnah? Jikalau terdapat shalat sunnahnya, Allah berfirman; "Cukupkanlah kekurangan yang ada pada shalat wajib hamba-Ku itu dengan shalat sunnahnya." Selanjutnya semua amal manusia di hisab dengan cara demikian." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Humaid] dari [Al Hasan] dari [seorang laki-laki dari Bani Salith] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas. Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Daud bin Abu Hind] dari [Zurarah bin Aufa] dari [Tamim Ad Dari] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan makna seperti ini, beliau bersabda: "Kemudian zakat, (di hisab) seperti itu juga, kemudian semua amalan di hisab seperti itu."

AbuDaud:733

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Sulaiman bin Suhaim] dari [Ibrahim bin Abdullah bin Ma'bad] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyingkap tirai (kamarnya) sementara orang-orang sedang berbaris di belakang Abu Bakar, maka beliau bersabda: "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya berita gembira kenabian telah tiada, kecuali mimpi yang shalih (benar) yang di mimpikan oleh seorang muslim atau yang di perlihatkan kepadanya, ketahuilah aku di larang membaca Al Qur'an ketika ruku' dan sujud, oleh karena itu, ketika ruku', hendaklah kalian mengagungkan Rabb (Allah), sedangkan ketika sujud, hendaklah kalian bersungguh-sungguh dalam berdo'a, karena besar kemungkinan do'a kalian akan di kabulkan oleh Allah."

AbuDaud:742

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Utsman] telah menceritakan kepada kami [Baqiyah] telah menceritakan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] bahwa [Aisyah] telah mengabarkan kepadanya bahwa dalam shalatnya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sering berdo'a; "Allahumma inni 'auudzubika min 'adzaabil qabri wa a'uudzubika min fitnatil masiihid dajjal wa a'uudzubika min fitnatil mahya wal mamaati, allahumma inni a'uudzubika minal ma`tsmi wal maghrami (Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari siksa kubur, aku berlindung dari fitnah Dajjal, aku berlindung kepada-Mu dari fitnah kehidupan dan kematian, ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan dosa dan lilitan hutang)." Maka seseorang bertanya kepada beliau; 'alangkah seringnya anda memohon perlindungan diri dari lilitan hutang." Beliau bersabda: "Sesungguhnya apabila seseorang sudah sering berhutang, maka dia akan berbicara dan berbohong, dan apabila berjanji, maka dia akan mengingkari."

AbuDaud:746

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] dan [Ibnu Rafi'] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ibrahim bin Umar bin Kaisan] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Wahb bin Manus] dia berkata; saya mendengar [Sa'id bin Jubair] berkata; saya mendengar [Anas bin Malik] berkata; saya tidak pernah shalat di belakang seorang pun setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang shalatnya menyerupai shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selain pemuda ini -yaitu Umar bin Abdul Aziz- Anas mengatakan; 'Kami memperkirakan dalam ruku'nya beliau mengucapkan sepuluh kali tasbih." Abu Daud mengatakan; Ahmad bin Shalih mengatakan; kataku kepada Manus atau Mabus -perawi berkata; Abdurrazaq mengatakan "Mabus" sedangkan yang ku hafal adalah Manus, ini adalah lafadznya Ibnu Rafi'. Ahmad mengatakan; dari Sa'id bin Jubair dari Anas bin Malik."

AbuDaud:754

telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Rasyid] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan] telah menceritakan kepada kami [Ahmar bin Juz`in] salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sujud, beliau merenggangkan kedua lengannya dari kedua rusuk beliau sehingga kami amat kasihan terhadap beliau."

AbuDaud:765

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin 'Amru] telah menceritakan kepada kami [Hisyam yaitu Ibnu Sa'd] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berwudlu dan menyempurnakan wudlunya, kemudian shalat dua raka'at, tidak berbuat lalai, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan terampuni."

AbuDaud:770

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Rabi'ah bin Yazid] dari [Abu Idris Al Khaulani] dari [Jubair bin Nufair Al Hadlrami] dari ['Uqbah bin 'Amir Al Juhani] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah salah seorang dari kalian yang berwudlu, dan menyempurnakan wudlunya kemudian shalat (sunnah) dua raka'at dengan menghadapkan hati dan mukanya (khusyu' dan ikhlas) melainkan ia berhak mendapatkan surga."

AbuDaud:771

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] dan [Sulaiman bin Abdurrahman Ad Dimasyqi] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah] dari [Yahya Al Kahili] dari [Al Musawwir bin Yazid Al Asadi Al Maliki] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam -Yahya mengatakan; "dan sepertinya Musawir mengatakan; "Aku menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca surat Al Qur'an dalam shalat, kemudian beliau meninggalkan suatu ayat, dan tidak di bacanya. Maka ada seseorang berkata kepada beliau; "Wahai Rasulullah, Anda telah meninggalkan ayat ini dan ini." lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Mengapa kamu tidak mengingatkan aku tentang ayat itu?" Sulaiman berkata dalam haditsnya; Pendapatku bahwa ayat tersebut telah di nasakh (di hapus)." Sulaiman mengatakan; telah menceritakan kepadaku Yahya bin Katsir Al Azdi dia berkata; telah menceritakan kepada kami Al Musawwar bin Yazid Al Asadi Al Maliki."

AbuDaud:772

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Sumayy bekas budak Abu Bakar] dari [Abu Shalih As Saman] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila imam mengucapkan; "Ghairil maghdluubi 'alaihim waladl dlaallin" maka ucapkanlah 'Amiin" karena barangsiapa bacaan aminnya bersamaan dengan Malaikat, maka dosanya yang telah lalu akan terampuni."

AbuDaud:800

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dan [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa keduanya telah mengabarkan dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila seorang imam mengucapkan "Amin" maka ucapkanlah "Amin" barangsiapa yang bacaan aminnya bersamaan dengan Malaikat, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan terampuni." Ibnu Syihab mengatakan; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga mengucapkan amiin."

AbuDaud:801

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] telah menceritakan kepadaku [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] aku mendengar [Mujahid] menceritakan dari [Ibnu Umar] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang tasyahud, yaitu: "Attahiyyatu lillah Asshalawatut-thayyibat Assalamu 'alaika ayyuhannabiyyu warahmatullahi wabarakatuh" Ibnu Umar berkata bahwa aku menambahkan "wabarakatuh assalamu 'alaina wa'ala 'ibadillahis-shalihin Asyhadu alla ilaha illallah" Ibnu Umar berkata bahwa aku menambahkan "wahdahu la syarikalah wa asyhadu anna muhammadan abduhu warasuluhu" (Segala penghormatan dan kebaktian yang baik hanya bagi Allah, kesejahteraan, rahmat Allah dan berkah-Nya tetap terlimpah kepadamu wahai Nabi, semoga kesejahteraan atas kami dan hamba-hamba Allah yang Shalih, aku bersaksi tidak ada ilah (yang berhak di sembah) kecuali Allah, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah Rasulullah)."

AbuDaud:826

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Aun] telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah]. Dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Qatadah] dari [Yunus bin Jubair] dari [Hithan bin Abdullah Ar Raqasyi] dia berkata; "Abu Musa al Asy'ari shalat bersama kami, ketika dia duduk di akhir shalatnya, tiba-tiba seorang laki-laki dari suatu kaum berteriak, katanya; "Shalat itu telah di tetapkan dengan amal kebaikan dan zakat." Ketika Abu Musa selesai dari shalat, dia menemui kaum tersebut tersebut seraya berkata; "Siapakah di antara kalian tadi yang berkata demikian dan demikian?" Hithan melanjutkan; "Maka kaum tersebut diam menunduk. Abu Musa mengulanginya lagi; "Siapakah di antara kalian tadi yang berkata demikian dan demikian?" namun kaum tersebut masih diam menunduk." Abu Musa berkata; "Mungkin kamu wahai Hithan, apakah kamu tadi yang mengatakannya?" Hithan menjawab; "Aku tidak mengatakannya, sungguh aku khawatir jika kamu mengecamku karena hal itu." Hithan melanjutkan; "Maka seorang laki-laki dari suatu kaum itu berkata; "Aku lah yang mengatakan ungkapan tadi, tidaklah aku mengatakannya kecuali untuk maksud baik." Maka [Abu Musa] berkata; "Apakah kamu tahu bagaimanakah seharusnya yang kamu katakan dalam shalat? sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berkhutbah di hadapan kami, beliau mengajari kami, menjelaskan ajaran kami dan mengajarkan tentang shalat kami, beliau bersabda: 'Apabila kalian hendak mengerjakan shalat, maka luruskanlah shaf kalian, dan hendaklah seseorang salah seorang dari kalian menjadi imam, apabila ia (imam) bertakbir, maka bertakbirlah kalian, apabila ia membaca "Ghairil maghdluubi 'alaihim walad dllaallin" maka ucapkanlah "Amin" niscaya Allah akan mencintai kalian, apabila ia bertakbir dan ruku', maka bertakbirlah dan ruku'lah kalian, sesungguhnya seorang imam itu ruku' sebelum kalian dan mengangkat (kepala) sebelum kalian." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan: "Maka (gerakkan kamu) itu harus setelah gerakan imam. Apabila imam membaca; "Sami'allahu liman hamidah" maka ucapkanlah; "Allahumma Rabbanaa walakal hamdu" Allah akan mendengarkan do'amu, sesungguhnya Allah Ta'ala shallallahu 'alaihi wasallam berfirman melalui lisan Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam "sami'allahu liman hamidah" apabila imam bertakbir dan sujud, maka bertakbir dan sujudlah kalian, karena sesungguhnya imam sujud sebelum kalian dan mengangkat kepalanya sebelum kalian." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan sabdanya: "Maka (gerakkan kamu) itu harus setelah gerakan imam, dan apabila imam telah duduk (di raka'at terakhir), maka hendaknya ucapan yang pertama kali di ucapkan oleh kalian adalah; "Attahiyyatu lillah Asshalawatut-thayyibat Assalamu 'alaika ayyuhannabiyyu warahmatullahi wabarakatuh assalaamu 'alaina wa'ala 'ibadillahis-shalihin Asyhadu alla ilaha illallah wa asyhadu anna muhammadan abduhu warasuluhu" (Segala penghormatan dan kebaktian yang baik hanya bagi Allah, kesejahteraan, rahmat Allah dan berkah-Nya tetap terlimpah kepadamu wahai Nabi, semoga kesejahteraan atas kami dan hamba-hamba Allah yang Shalih, aku bersaksi tidak ada ilah (yang berhak di sembah) kecuali Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah Rasulullah)." (dalam riwayatnya) Ahmad tidak menyebutkan "wabarakaatuh" tidak pula menyebutkan "wa asyhadu" namun dia hanya menyebutkan; "wa anna muhammadan" telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin An Nadlr] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] dia berkata; saya mendengar [ayahku], telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Abu Ghallab] telah menceritakan kepadanya, dari [Hitthan bin Abdullah Ar Raqasyi] seperti hadits tersebut, ia menambahkan; "Apabila imam membaca (surat), maka diamlah kalian." Dia mengatakan setelah tasyahud setelah "asyhadu allaa ilaaha illallah" dia menambahkan; "…wahdahuu laa syariikalah…" Abu Daud mengatakan; perkataannya "Maka diamlah kalian" redaksi tersebut tidaklah terjaga, tidak ada dalam hadits ini, melainkan dari Sulaiman At Taimi."

AbuDaud:827

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin 'Amru Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Al Husain Al Mu'allim] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Handlalah bin Ali] bahwa [Mihjan bin Al Adra'] telah menceritakan kepadanya, katanya Mihjan; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke dalam masjid, lalu beliau mendapati seorang laki-laki membaca tasyahud seusai shalat, dia mengucapkan; "Allahumma inni as`aluka Ya Allah Al Ahad As Shamad alladzii lam yalid wa lam yuulad walam yakul lahuu kufuwan ahad antaghfira lii dzunuubi innaka antal ghafuurur rakhiim (Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu, Dzat yang Maha Esa, Dzat yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu, tiada beranak dan tidak pula diperanakkan dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia, semoga Engkau mengampuni dosa-dosaku, sesungguhnya Engkau adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." Kata Mihjan, maka beliau bersabda: "Sungguh (dosa-dosa) nya telah di ampuni, Sungguh (dosa-dosa) nya telah di ampuni." Beliau mengucapkannya hingga tiga kali."

AbuDaud:835

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Zaid bin Abu Az Zarqa'] telah menceritakan kepada kami [ayahku], dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], sedangkan lafadznya dari [Hisyam bin Sa'd] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa dia melihat seseorang bersandar dengan tangan kirinya ketika duduk dalam shalat- Harun bin Yazid berkata: "condong kearah kirinya, " kemudian keduanya sepakat pada lafadz- Maka Ibnu Umar berkata kepadanya; "Janganlah kamu duduk seperti itu, karena itu seperti duduknya orang yang di adzab."

AbuDaud:843

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sa'd bin Ibrahim] dia mendengar [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat dluhur kemudian salam di raka'at kedua, maka di beritahukan kepadanya; "Apakah anda mengurangi jumlah raka'at shalat?" kemudian beliau melanjutkan dua raka'at lagi lalu sujud dua kali."

AbuDaud:857

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Asad] telah mengabarkan kepada kami [Syababah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi'b] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beranjak pergi setelah selesai dari dua raka'at shalat wajib, maka seorang laki-laki bertanya kepada beliau; "Apakah shalat telah di qashar wahai Rasulullah ataukah anda lupa?" beliau menjawab; "Semua itu tidak aku lakukan." Maka orang-orang berkata; "Anda telah melakukan hal itu wahai Rasulullah!." Kemudian beliau mengerjakan dua raka'at yang tertinggal, lalu beliau beranjak pergi tanpa mengerjakan sujud sahwi dua kali." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini di riwayatkan pula oleh [Daud bin Al Hushain] dari [Abu Sufyan bekas budak Ibnnu Abu Ahmad] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan kisah seperti ini, katanya; "kemudian beliau sujud dua kali dan duduk setelah memberi salam." Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin 'Ammar] dari [Dlamdlam bin Jaus Al Hiffani] telah menceritakan kepadaku [Abu Hurairah] dengan hadits seperti ini, katanya; "Kemudian beliau sujud sahwi setelah memberi salam." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Tsabit] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah], dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] telah mengabarkan kepada kami [Abu Usamah] telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama kami, kemudian beliau salam di raka'at kedua…" kemudian ia menyebutkan seperti hadits Ibnu Sirin dari Abu Hurairah dia berkata; "Kemudian beliau salam lalu sujud sahwi dua kali."

AbuDaud:858

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Maslamah bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Khaddza`] telah menceritakan kepada kami [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallab] dari ['Imran bin Hushain] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam salam di raka'at ke tiga shalat Ashar, kemudian beliau masuk (rumah)." -Katanya dari Maslamah- (beliau masuk) kamar, lalu seorang laki-laki yang bernama Khirbaq -seorang yang memiliki tangan panjang- berdiri, ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Apakah shalat telah di qashar wahai Rasulullah?" beliau lalu keluar dengan marah sambil memegang kainnya, beliau bersabda: "Apakah perkataannya benar?" mereka menjawab; "Ya, benar." Maka beliau mengerjakan raka'at yang tertinggal kemudian beliau salam, setelah itu beliau sujud dua kali kemudian salam."

AbuDaud:859

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] dan [Muslim bin Ibrahim] sedangkan maksud haditsnya sama, Hafsh mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari [Abdullah] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat dzuhur lima raka'at, lantas di beritahukan kepada beliau; "Apakah shalat telah di tambah (bilangan raka'atnya)?" beliau bersabda: "Apa maksudnya?" mereka berkata; "Anda telah shalat lima raka'at." Maka beliau sujud dua kali setelah salam."

AbuDaud:860

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dia berkata; [Abdullah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat -Ibrahim mengatakan; "Aku tidak tahu, apakah (raka'atnya) lebih ataukah kurang- setelah salam, di beritahukan kepada beliau; "Wahai Rasulullah, (apakah) terjadi sesuatu yang nggek beres dalam shalat?" beliau bersabda: "Memangnya kenapa?" mereka berkata; "Anda shalat begini dan begini." Lalu beliau merubah posisi kakinya dan menghadap kiblat, bersujud bersama mereka dua kali, lalu salam. Setelah itu beliau menghadap kepada kami seraya bersabda: "Kalau terjadi sesuatu yang nggak beres dalam shalat, aku beritahukan kepada kalian. Akan tetapi aku hanyalah manusia biasa yang terkadang lupa sebagaimana kalian lupa, oleh karena itu, apabila aku lupa, maka ingatkanlah aku." selanjutnya beliau bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian ragu dalam shalatnya, hendaknya ia mengambil sesuatu (raka'at) yang di yakininya, lalu menyempurnakannya, kemudian hendaknya ia sujud dua kali." telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari [Abdullah] … seperti hadits sebelumnya… sabdanya: "Apabila salah seorang dari kalian lupa, hendaknya ia sujud dua kali." kemudian beliau agak bergeser, lalu sujud dua kali." Abu Daud berkata; hadits ini juga diriwayatkan oleh [Hushain] seperti hadits Al A'masy.

AbuDaud:861

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Yazid bin Abdullah bin Al Had] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik hari ketika matahari terbit adalah hari Jum'at, pada hari itu Adam di cipta, pada hari itu Adam di turunkan dari surga, pada hari itu pula taubatnya di terima, pada hari itu juga ia wafat, pada hari itu Kiamat akan terjadi dan tidak ada binatang melata satu pun kecuali mereka menunggu pada hari Jum'at sejak shubuh sampai terbit matahari karena takut akan datangnya hari Kiamat kecuali Jin dan manusia, pada hari Jum 'at ada suatu waktu yang tidaklah seorang mukmin pun ketika shalat, dan berdoa meminta sesuatu kepada Allah yang bertepatan dengan waktu itu, melainkan Allah akan mengabulkannya". Ka'ab lalu berkata; 'Apakah waktu itu hanya ada dalam satu hari di setiap tahun? '. Jawabku; 'Bahkan waktu itu ada pada setiap hari Jum'at'. Lantas Ka'ab membaca Taurat. Kemudian berkata; 'Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam benar, hari itu ada pada setiap hari Jum'at'. Abu Hurairah berkata; "Kemudian aku menemui Abdullah bin Salam, lalu aku ceritakan peristiwaku bersama Ka'ab ketika di majlisku." Maka [Abdullah bin Salam] berkata; "Sungguh aku tahu saat itu." Abu Hurairah berkata; "Beritahukanlah kepadaku saat itu." Abdullah bin Salam menjawab; "Saat itu adalah waktu terakhir pada hari Jum'at." Kataku; "Bagaimana saat itu bisa terjadi di akhir hari Jum'at? Padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dan tidaklah seorang hamba muslim yang shalat pada waktu itu, dan tidaklah ia shalat …" Maka Abdullah bin Salam berkata; "Tidakkah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bermajlis untuk menunggu shalat, maka ia terus dihitung dalam shalat hingga ia benar-benar shalat." Abu Hurairah berkata; jawabku; "Benar." Abdullah bin Salam berkata; "Itulah waktunya."

AbuDaud:882

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berwudlu' dengan menyempurnakan wudlu'nya, kemudian mendatangi shalat jum'at, mendengarkan dan memperhatikan (Khutbah Jum'at), maka dosa-dosanya akan di ampuni hingga jum'at berikutnya, di tambah tiga hari. Dan barangsiapa bermain kerikil, sungguh (jum'atnya) telah sia-sia."

AbuDaud:886

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Isa] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Yazid bin Jabir] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Atha` Al Khurasani] dari [bekas budak isterinya Ummu Ustman] dia berkata; aku mendengar [Ali radliallahu 'anhu] berkata ketika di atas mimbar di Kufah: "Apabila datang hari jum'at, maka setan akan berpagi-pagi dengan membawa benderanya menuju pasar-pasar sambil menaburkan rintangan atau penghalang-penghalang sehingga mereka mengakhirkan shalat jum'at, sementara para Malaikat berpagi-pagi dan duduk di pintu-pintu masjid mencacat manusia berdasarkan tingkatan mereka yang lebih awal dan orang yang berikutnya sampai Imam keluar, maka apabila seseorang duduk diam untuk mendengar dan memperhatikan serta tidak lalai, maka baginya dua bagian pahala, dan barangsiapa yang menjauh (dari imam), tidak mendengar dan diam serta tidak lalai maka baginya satu bagian dari pahala, dan barangsiapa duduk mendekat (kepada imam) kemudian duduk untuk mendengarkan dan memperhatikan, namun dirinya lalai dan tidak biasa diam, maka baginya satu bagian dari dosa, dan barangsiapa berkata kepada temannya "diamlah" pada waktu (khutbah) jum'at, maka ia telah lalai (bebuat sia-sia), dan barangsiapa lalai, maka ia tidak mendapatkan bagian dari Jum'atnya." Di akhir dari hadits tersebut, Ali berkata; "saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda seperti itu." Abu Daud mengatakan; "di riwayatkan pula oleh [Al Walid bin Muslim] dari [Ibnu Jabir] dia berkata dengan redaksi lafadz "bir rabaa`is (rintangan)." Dan berkata pula bekas budak istrinya yaitu Ummu Utsman bin 'Atha` seperti itu."

AbuDaud:887

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Abu Al Malih] dari [ayahnya] bahwa pada waktu Perang Hunain, hari sedang hujan, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan Mu'adzinnya untuk menyerukan shalat di persinggahan masing-masing." Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna telah menceritakan kepada kami Abdul A'la telah menceritakan kepada kami Sa'id dari sahabatnya Sa'id dari Abu Malih, bahwa waktu itu adalah hari Jum'at."

AbuDaud:893

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tharif Al Bajali] telah menceritakan kepada kami [Asbath] dari [Al A'masy] dari [Atha' bin Abu Rabah] dia berkata; [Ibnu Zubair] shalat bersama kami pada hari raya di hari jum'at, di awal hari, kemudian kami berangkat untuk melaksanakan shalat jum'at, namun dia tidak keluar untuk mengimami kami, akhirnya kami shalat sendiri-sendiri, ketika itu [Ibnu Abbas] sedang berada di thaif, setelah datang, kami sampaikan hal itu kepadanya, dia menjawab; "Dia (Ibnu Zubair) benar telah melaksanakan sunnah."

AbuDaud:905

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Umar bin Khattab pernah melihat kain campuran sutera di jual dekat pintu masjid, maka dia berkata; "Wahai Rasulullah, alangkah baiknya jika anda membelinya kemudian anda kenakan pada hari Jum'at, dan untuk menyambut delegasi yang datang kepada anda." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang mengenakan pakaian ini hanyalah orang yang tidak mendapatkan bagiannya di akhirat." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di beri beberapa pakaian yang di antaranya terbuat dari sutera, kemudian beliau berikan kain sutera itu kepada Umar, maka Umar berkata; "Wahai Rasulullah, anda memakaikannya kepadaku, padahal anda telah mengatakannya kepadaku tentang status pakaian 'Utharid tersebut." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Aku memberikan itu bukan bermaksud untuk kamu pakai." Maka Umar memberikannya kepada saudaranya yang masih Musyrik di Makkah. ' Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dan ['Amru bin Al Harits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [ayahnya] dia berkata; "Umar bin Khattab mendapati kain sutera yang di jual di pasar, kemudian dia mengambilnya lalu membawanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil berkata; "Belilah ini, untuk berhias diri pada hari raya atau untuk menerima tami delegasi…" kemudian dia menyebutkan hadits tersebut, namun hadits yang pertama lebih sempurna."

AbuDaud:909

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Abu Rawwad] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasuki usia lanjut, sahabat Tamim Addari berkata kepadanya; "Sudikah anda aku buatkan mimbar untuk anda pergunakan duduk wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Ya!." Maka dia membuatkan mimbar dengan dua anak tangga untuk beliau."

AbuDaud:913

Telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Syihab bin Khirasy] telah menceritakan kepadaku [Syu'aib bin Zuraiq Ath Tha`ifi] dia berkata; "Aku duduk di samping seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang bernama [Al Hakam bin Hazn Al Kulafi], lalu dia menceritakan kepada kami, katanya; "Aku pernah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama dengan tujuh atau sembilan orang, setelah kami masuk menemui beliau, kami bertanya; "Wahai Rasulullah, kami mengunjungi anda, oleh karena itu, do'akanlah kebaikan untuk kami." Maka beliau memerintahkan supaya kami di suguhi kurma, pada waktu itu, kondisi dalam situasi lemah. Kami pun tinggal di Madinah beberapa hari, kami juga mengikuti pelaksanaan shalat Jum'at bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, saat itu beliau berdiri bertopang pada tongkat atau busur, lalu beliau memuji Allah dan menyanjung-Nya dengan beberapa patah kata ringan, baik lagi penuh berkah, beliau bersabda: "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya kalian tidak akan mampu mengerjakan semua yang di perintahkan kalian, akan tetapi bertindaklah yang benar dan berilah kabar gembira." Abu Ali berkata; "Aku mendengar Abu Daud berkata; "Para sahabat kami telah meneguhkan sesuatu dari hadits tersebut, sebab kertas-kertas telah terputus."

AbuDaud:924

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] telah menceritakan kepada kami ['Imran] dari [Qatadah] dari ['Abd Rabbihi] dari [Abu 'Iyadl] dari [Ibnu Mas'ud] bahwa apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertasyahhud (memulai khutbahnya), beliau mengucapkan: "ALHAMDULILLAH NASTA'IINUHU WANASTAGHFIRUHU WANA'UDZU BILLAHI MIN SYURURI ANFUSINA MAN YAHDIHILLAHU FALA MUDHILLA LAHU WAMAN YUDHLIL FALA HADIYA LAHU. WAASYHADU ALLA ILAAHA ILLALLAH WAASYHADU ANNA MUHAMMADAN ABDUHU WA RASULUHU ARSALAHU BIL HUDA, BASYIRAW WANADZIRAN BAINA YADAYISSA'AH MAN YUTHI'ILLAHA WARASULAHU FAQAD RASYAD WAMAN YA'SHIHIMA FAINNAHU LA YADHURRU ILLA NAFSAHUWALA YADHURRU-LLAHA SYAIAN (segala puji bagi Allah, kita memohon ampun kepada-Nya dan memohon pertolongan kepada-Nya dan berlindung kepada Allah dari kejahatan-kejahatan diri kita, barang siapa yang di beri petunjuk oleh Allah, maka tidak ada seorangpun yang dapat menyesatkannya dan barangsiapa di sesatkan-Nya, maka tidak ada seorangpun yang dapat memberikannya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya yang diutus dengan kebenaran sebagai pamberi kabar gembira dan sekaligus pemberi peringatan sebelum datangnya hari Kiamat. Barangsiapa menaati Allah dan rasul-Nya, maka dia telah mendapatkan petunjuk dan barangsiapa bermaksiat kepada keduanya, maka sesungguhnya dia tidaklah mencelakakan kecuali dirinya sendiri dan Allah tidak rugi sedikitpun)." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah Al Muradi] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Wahb] dari [Yunus] bahwa dia bertanya kepada [Ibnu Syihab] tentang tasyahhudnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada khutbah Jum'at, maka dia menyebutkan seperti diatas dengan tambahan; "WAMAN YA'SHIHIMA FAQAD GHAWA WANAS'ALULLAHA RABBANA AN YAJ'ALANA MIMMAN YUTHI'UHU WA YUTHI'I RASULAHU WA YATTABI' RIDHWANAHU WA YAJTANIB SAKHATHAHU FAINNAMA NAHNU BIHI WA LAHU" (Dan barangsiapa bermaksiat kepada keduanya, maka dia telah tersesat, kami memohon kepada Allah Rabb kami agar menjadikan kami termasuk orang-orang yang taat kepada-Nya dan taat kepada rasul-Nya dan termasuk orang yang mengikuti keridhaan-Nya serta menjauhi kamurkaan-Nya, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang selalu merindukan keridhaan-Nya dan menjauhi kamurkaan-Nya)."

AbuDaud:925

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mahbub] dan [Isma'il bin Ibrahim] sedangkan maksud haditsnya sama, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] dan [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] katanya; "Sulaik Al Ghathafani datang, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tengah berkhutbah, maka beliau bersabda kepadanya; "Apakah kamu sudah shalat (sunnah)?" jawabnya; "Belum." Beliau bersabda: "Shalatlah dua raka'at yang ringan." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Sa'id] dari [Al Walid Abu Bisyr] dari [Thalhah] bahwa dia mendengar [Jabir bin Abdullah] bercerita bahwa Sulaik datang…" kemudian dia menyebutkan hadits semisalnya, ia menambahkan; "Kemudian beliau menghadap kepada orang-orang sambil bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian datang, sedangkan imam tengah berkhutbah, hendaknya ia shalat dua raka'at yang ringan."

AbuDaud:942

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ma'ruf] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin As Sarri] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Abu Az Zahiriyah] dia berkata; "Kami bersama Abdullah bin Busr -salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- pada hari Jum'ah, tiba-tiba seorang laki-laki datang melangkahi pundak orang-orang, maka [Abdullah bin Busr] berkata; "Pernah datang seseorang dengan melangkahi pundak orang-orang pada hari jum'at, sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tengah berkhutbah, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Duduklah, kamu benar-benar telah mengganggu (orang lain)."

AbuDaud:943

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] dari [Jarir yaitu Ibnu Hazim] aku tidak tahu bagaimana yang di katakan Muslim, kalau bukan dari [Tsabit] dari [Anas] dia berkata; saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam turun dari mimbar, tiba-tiba seseorang muncul dan hendak menyampaikan kebutuhannya kepada beliau, lantas orang tersebut berdiri bersama beliau hingga hajatnya selesai, setelah itu beliau berdiri dan mengerjakan shalat." Abu Daud berkata; "Hadits ini tidak di kenal dari Tsabit, akan tetapi ia merupakan riwayatnya Jarir bin Hazim secara terpisah (sendiri)."

AbuDaud:945

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman yaitu Ibnu Bilal] dari [Ja'far] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abu Rafi'] dia berkata; Abu Hurairah shalat mangimami kami pada hari (shalat) Jum'at, lalu dia membaca surat Al Jumuah pada raka'at pertama dan "idza jaa-akal munafiqun" pada raka'at terakhir. Selesai shalat, aku menjumpai Abu Hurairah dan berkata kepadanya; "Sesungguhnya anda membaca surat sebagaimana yang dibaca oleh Ali bin Abu Thalib di Kufah." [Abu Hurairah] berkata; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca kedua surat tersebut pada shalat Jum'at."

AbuDaud:949

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Aziz bin Abu Rizmah Al Marwazi] telah mengabarkan kepada kami [Al Fadl bin Musa] dari [Abdul Hamid bin Ja'far] dari [Yazid bin Abu Habib] dari ['Atha`] dari [Ibnu Umar] dia berkata; Apabila di Makkah, dia mengerjakan shalat Jum'at, lalu maju kemudian dia mengerjakan shalat (sunnah) dua raka'at, sesudah itu beliau maju kembali dan mengerjakan shalat empat raka'at, apabila di Madinah, dia shalat Jum'at kemudian pulang ke rumahnya lalu shalat dua raka'at, dan tidak shalat di Masjid, lalu di beritahukan kepadanya, maka dia menjawab; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga melakukan hal itu."

AbuDaud:955

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] dari ['Umarah bin Ghaziyah] dari ['Abbad bin Tamim] bahwa [Abdullah bin Zaid] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memohon di turunkannya hujan, sedangkan waktu itu beliau memakai pakaian berwarna hitam, beliau keberatan ketika hendak meletakkan bagian kain yang ada di bawah ke atas, maka beliau membaliknya di atas pundak."

AbuDaud:983

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Nizar] telah menceritakan kepadaku [Al Qasim bin Mabrur] dari [Yunus] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Aisyah] dia berkata; "Orang-orang mengadu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang musim kemarau yang panjang, maka beliau memerintahkan untuk meletakkan mimbar di tempat shalat (tanah lapang), lalu beliau berjanji kepada orang-orang untuk bertemu pada suatu hari yang telah di tentukan." Aisyah berkata; "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar ketika matahari mulai terlihat, lalu beliau duduk di mimbar, beliau shallallahu 'alaihi wasallam bertakbir dan memuji Allah Azza Wa Jalla, lalu bersabda: "Sesungguhnya kalian mengadu kepadaku tentang kegersangan negeri kalian dan keterlambatan turunnya hujan dari musimnya, padahal Allah Azza Wa Jalla telah memerintahkan kalian agar kalian memohon kepadanya, dan berjanji akan mengabulkan do'a kalian, kemudian beliau mengucapkan: "Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Dzat yang menguasai hari Pembalasan. (AlFatihah: 2-4). Tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Dia, Dia melakukan apa saja yang dikehendaki. Ya Allah, Engkau adalah Allah, tidak ada tuhan ilah yang berhak disembah kecuali Engkau, Maha kaya sementara kami yang membutuhkan, maka turunkanlah hujan kepada kami dan jadikanlah apa yang telah Engkau turunkan kekuatan bagi kami dan sebagai bekal di hari yang di tetapkan." kemudian beliau mengangkat kedua tangannya, dan senantiasa mengangkat kedua tangannya hingga terlihat putih ketiak beliau, kemudian beliau membalikkan punggungnya membelakangi orang-orang dan merubah posisi selendangnya, sedangkan beliau masih mengangkat kedua tangannya. Kemudian beliau menghadap ke orang-orang, lalu beliau turun dari mimbar dan shalat dua raka'at. Seketika itu Allah mendatangkan awan yang di sertai dengan gemuruh dan kilat, Maka turunlah hujan dengan izin Allah, beliau tidak kembali menuju masjid sampai air bah mengalir (di sekitarnya), ketika beliau melihat orang-orang berdesak-desakan mencari tempat berteduh, beliau tersenyum hingga terlihat gigi gerahamnya, lalu bersabda: "Aku bersaksi bahwa Allah adalah Maha kuasa atas segala sesuatu dan aku adalah hamba dan rasul-Nya." Abu Daud berkata; "Ini adalah hadits gharib, tapi sanadnya bagus, penduduk Madinah mambaca "Malikiyaumid-din" dan hadits ini juga menjadi argumentasi mereka."

AbuDaud:992

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin Qais] telah menceritakan kepadaku [Tsa'labah bin 'Ibad Al 'Abdi] -dari penduduk Bashrah- bahwa suatu hari, dia pernah mendengarkan khutbahnya [Samurah bin Jundub]. Kata Samurah; "Ketika aku dan seorang pemuda dari Anshar sedang memanah pada dua target kami, tiba-tiba matahari -yang terlihat berada seukuran dua tombak atau tiga tombak- diatas kami, berubah menjadi hitam seperti pohon tanumah (pohon hitam dan buahnya juga hitam). Salah seorang dari kami berkata: mari kita pergi ke masjid! Demi Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pasti akan memberitahukan peristiwa ini kepada umatnya!" Maka kami pun berangkat, (sesampainya di masjid) ternyata beliau sudah bersiap-siap dan maju, lalu beliau shalat. Beliau berdiri tersebut lama sekali dalam shalat tersebut, sepertinya shalat ini yang paling panjang beliau lakukan bersama kami, hingga kami tidak mendengar suara dari beliau. kemudian beliau ruku' dengan ruku' yang panjang juga dan kami tidak mendengar suara dari beliau, kemudian beliau sujud dengan sujud yang panjang juga dan kami tidak mendengar suara dari beliau. Dan beliau melakukan hal yang sama pada raka'at kedua. Samurah berkata; 'Duduk beliau pada raka'at kedua bersamaan dengan terangnya matahari. ' Kemudian beliau mengucapkan salam dan memuji Allah, bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak disembah selainNya dan bersaksi bahwa beliau adalah hamba dan utusan-Nya."kemudian Ahmad bin Yunus melanjutkan khutbah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

AbuDaud:1000

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Utsman bin Abu Shafwan Ats Tsaqafi] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Katsir] telah menceritakan kepada kami [Salm bin Ja'far] dari [Al Hakam bin Aban] dari [Ikrimah] dia berkata; pernah di beritahukan kepada [Ibnu Abbas] bahwa fulanah -salah seorang dari istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dunia-, lalu dia tersungkur sujud, dia ditanya; "Apakah kamu sujud karena hal ini?" Dia menjawab; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kalian melihat tanda-tanda kebesaran Allah, maka sujudlah!." Dan tanda kebesaran Allah yang manakah yang lebih besar dari pada wafatnya salah seorang dari istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam?"

AbuDaud:1012

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] telah menceritakan kepadaku [Hamzah Al 'A`idzi] -seorang laki-laki dari Bani Dlabbah- dia berkata; saya mendengar [Anas bin Malik] berkata; "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam singgah di suatu tempat, beliau tidak melanjutkan perjalanannya sehingga beliau shalat dluhur." Maka laki-laki tersebut berkata; "Meskipun berada pada tengah hari?" Anas menjawab; "Meskipun berada di tengah hari."

AbuDaud:1019

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Muhammad Al Jari] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Malik] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] bahwa matahari telah tenggelam ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masih berada di Makkah, namun beliau baru menjama' Shalat di daerah Saraf." Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Hisyam tetangga Ahmad bin Hambal, telah menceritakan kepada kami Ja'far bin 'Aun dari Hisyam bin Sa'd dia berkata: "Jarak antara Makkah dengan Saraf adalah sekitar sepuluh mil."

AbuDaud:1028

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ulayyah] telah menceritakan kepada kami [Daud bin Abu Hind] telah menceritakan kepadaku [An Nu'man bin Salim] dari ['Amru bin Aus] dari ['Anbasah bin Abu Sufyan] dari [Ummu Habibah] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Barangsiapa mengerjakan shalat sunnah dua belas raka'at dalam sehari, maka akan di bangunkan baginya rumah di surga."

AbuDaud:1059

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Abu Kamil] serta ['Ubaidullah bin Umar bin Maisarah] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian selesai mengerjakan shalat (sunnah) dua raka'at sebelum subuh, hendaknya ia berbaring ke sebelah kanan." Maka Marwan bin Hakam berkata kepadanya; "Apakah seseorang dari kami cukup waktu berjalan ke masjid kok sehingga dia berbaring ke sebelah kanan segala?" 'Ubaidullah berkata dalam haditsnya. Abu Hurairah menjawab; "Tidak." Lalu hal itu di sampaikan kepada Ibnu Umar, maka Ibnu Umar berkata; "Abu Hurairah berlaku berlebih-lebihan atas dirinya sendiri." Lalu di katakan kepada Ibnu Umar; "Apakah anda tidak membenarkan sebagian yang di katakannya?" dia menjawab; "Tidak, namun Abu Hurairah berani (karena banyak riwayat), sedangkan kami amat hati-hati (karena sedikit periwayatan hadits)." Katanya; "Lalu hal itu sampai kepada Abu Hurairah, kemudian dia berkata; "Apa salahku, jika aku pernah menghafalnya (hadits) sedangkan ia lupa?."

AbuDaud:1070

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Al Harits] dari [Bukair bin Al Asyaj] dari [Kuraib] bekas budak Ibnu Abbas, bahwa Abdullah bin Abbas dan Abdurrahman bin Azhar serta Al Miswar bin Al Mahramah pernah mengutusnya untuk menemui Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berkata; "Sampaikanlah salam kami kepada Aisyah dan tanyakan kepadanya tentang shalat (sunnah) setelah Ashar, dan katakan pula kepadanya bahwa kami pernah di beritahukan bahwa anda pernah mengerjakan dua raka'at setelah Ashar padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarangnya." Lalu aku pergi menemui Aisyah dan menyampaikan pesan mereka kepadanya, lalu Aisyah berkata; "Tanyakanlah kepada Ummu Salamah!." Maka aku keluar dan kembali menemui mereka dan menyampaikan apa yang di katakan Aisyah. Mereka mengembalikanku untuk menemui Ummu Salamah dengan berpesan seperti yang di pesankan kepadaku ketika pergi ke rumah Aisyah. Maka [Ummu Salamah] berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dua raka'at setelah Ashar, kemudian aku melihat beliau mengerjakan dua raka'at tersebut, ketika beliau melaksanakannya, yaitu beliau mengerjakan dulu shalat Ashar, lalu beliau masuk, sementara di rumahku ada beberapa wanita Anshar dari Bani Haram. Lalu beliau mengerjakan dua raka'at tersebut, setelah itu aku menyuruh seorang pelayan wanita untuk menemui beliau, kataku; "Berdirilah di samping beliau dan tanyakan kepadanya; [Ummu Salamah] berkata; "Wahai Rasulullah, aku pernah mendengar anda telah melarang dua raka'at ini, namun aku melihat justru anda melaksanakannya." Beliau memberi isyarat dengan tangannya, karena itu beliau mundur. Setelah selesai shalat, beliau bersabda: "wahai putri Abu Umayyah, kamu tanyakan dua raka'at setelah Ashar? Sesungguhnya telah datang beberapa orang kepadaku dari kaum Abdul Qais, sementara mereka baru masuk Islam. Karena itu, mereka membuatku sibuk untuk mengerjakan dua raka'at setelah Dluhur, maka dua raka'at (Dluhur) adalah ini."

AbuDaud:1081

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Mani'] dari ['Abbad bin 'Abbad]. Dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] sedangkan makna haditsnya dari [Washil] dari [Yahya bin 'Uqail] dari [Yahya bin Ma'mar] dari [Abu Dzar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Setiap pagi dari setiap ruas yang di miliki oleh ibnu Adam terdapat sedekahnya, memberi salam kepada orang yang di jumpainya adalah sedekah, memerintahkan kepada kebaikan adalah sedekah, mencegah dari kemungkaran adalah sedekah, menyingkirkan duri dari jalan adalah sedekah dan mengumpuli (bersenggama) dengan isterinya adalah sedekah, dan itu semua bisa di gantikan dengan dua raka'at shalat Dluha." Abu Daud berkata; "Haditsnya 'Abbad lebih lengkap, namun Musaddad tidak menyebutkan kalimat "Memerintahkan (yang ma'ruf) dan mencegah (dari kemungkaran) ", dalam haditsnya ada sedikit tambahan, beliau bersabda seperti ini dan ini, Ibnu Mani' menambahkan dalam haditsnya; para sahabat bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah jika salah seorang dari kami memenuhi tuntutan syahwatnya (mengumpuli isterinya) mendapatkan sedekah?" beliau menjawab; "Bagaimana pendapatmu jika dia meletakkan syahwatnya bukan pada yang di halalkannya, apakah dia mendapatkan dosa?"

AbuDaud:1093

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah Al Muradi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yahya bin Ayyub] dari [Zabban bin Fa`id] dari [Sahl bin Mu'adz bin Anas Al Juhani] dari [ayahnya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa tetap duduk di tempat shalatnya ketika selesai dari shalat shubuh sampai dia mengerjakan dua raka'at dluha dan tidak mengucapkan kata-kata kecuali yang baik, melainkan dosa-dosanya akan terampuni meskipun lebih banyak dari buih di lautan."

AbuDaud:1095

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Bisyr bin Hakam An Naisabury] telah menceritakan kepada kami [Musa bin Abdul Aziz] telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Aban] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Abbas bin Abdul Mutthalib: "Wahai Abbas, wahai pamanku, sukakah paman, aku beri, aku karuniai, aku beri hadiah istimewa, aku ajari sepuluh macam kebaikan yang dapat menghapus sepuluh macam dosa? Jika paman mengerjakan ha itu, maka Allah akan mengampuni dosa-dosa paman, baik yang awal dan yang akhir, baik yang telah lalu atau yang akan datang, yang di sengaja ataupun tidak, yang kecil maupun yang besar, yang samar-samar maupun yang terang-terangan. Sepuluh macam kebaikan itu ialah; "Paman mengerjakan shalat empat raka'at, dan setiap raka'at membaca AL Fatihah dan surat, apabila selesai membaca itu, dalam raka'at pertama dan masih berdiri, bacalah; "Subhanallah wal hamdulillah walaa ilaaha illallah wallahu akbar (Maha suci Allah, segala puji bagi Allah, tidak ada ilah selain Allah dan Allah Maha besar) " sebanyak lima belas kali, lalu ruku', dan dalam ruku' membaca bacaan seperti itu sebanyak sepuluh kali, kemudian mengangkat kepala dari ruku' (i'tidal) juga membaca seperti itu sebanyak sepuluh kali, lalu sujud juga membaca sepuluh kali, setelah itu mengangkat kepala dari sujud (duduk di antara dua sujud) juga membaca sepuluh kali, lalu sujud juga membaca sepuluh kali, kemudian mengangkat kepala dan membaca sepuluh kali, Salim bin Abul Ja'd jumlahnya ada tujuh puluh lama kali dalam setiap raka'at, paman dapat melakukannya dalam empat raka'at. jika paman sanggup mengerjakannya sekali dalam sehari, kerjakanlah. Jika tidak mampu, kerjakanlah setiap jum'at, jika tidak mampu, kerjakanlah setiap bulan, jika tidak mampu, kerjakanlah setiap tahun sekali. Dan jika masih tidak mampu, kerjakanlah sekali dalam seumur hidup." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sufyan Al Ubuli] telah menceritakan kepada kami [Habban bin Hilal Abu Habib] telah menceritakan kepada kami [Mahdi bin Maimun] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Malik] dari [Abu Jauza`] dia berkata; telah menceritakan kepada kami seseorang laki-laki yang pernah bersahabat dengannya, menurut mereka, dia adalah [Abdullah bin 'Amru] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Datanglah kepadaku besok hari, aku akan memberimu suatu pemberian." Hingga aku mengira beliau benar-benar akan memberiku suatu pemberian. Beliau bersabda: "Apabila siang agak reda, maka berdirilah untuk menunaikan shalat empat raka'at…" kemudian dia menyebutkan hadits seperti di atas. Beliau lalu bersabda: "Kemudian kamu mengangkat kepalamu -yaitu dari sujud kedua- sehingga kamu benar-benar duduk, dan janganlah berdiri hingga membaca tasbih, tahmid, takbir dan tahlil masing-masing sepuluh kali, lalu kamu melakukan hal itu di empat raka'at." Beliau melanjutkan; "Seandainya kamu orang yang paling besar dosanya di antara penduduk bumi, maka dosa-dosamu akan di ampuni dengan melakukan hal itu (shalat tasbih)." Aku bertanya; "Jika aku tidak mampu melaksanakan shalat tasbih pada waktu itu?" beliau menjawab: "Kerjakanlah di malam hari atau siang hari." Abu Daud berkata; "Habban bin Daud adalah pamannya Hilal Ar Ra'yi. Abu Daud berkata; "Hadits ini di riwayawatkan pula oleh [Al Mustamir Ar Rayyan] dari [Abu Al Jauza`] dari [Abdullah bin 'Amru] secara mauquf. Dan di riwayatkan pula oleh [Rauh bin Al Musayyab] dan [Ja'far bin Sulaiman] dari ['Amru bin Malik An Nukri] dari [Abu Al Jauza`] dari [Ibnu Abbas]. Sedangkan perkataannya mengenai hadits Rauh, dia berkata; yaitu hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah Ar Rabi' bin Nafi'] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muhajir] dari ['Urwah bin Ruwaim] telah menceritakan kepadaku [Al Anshari] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Ja'far…" dengan hadits ini, lalu dia menyebutkan seperti hadits mereka, katanya; "……dalam sujud kedua pada raka'at pertama." Sebagaimana dia berkata dalam hadits Mahdi bin Maimun."

AbuDaud:1105

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Khubbab Al 'Ukali] telah menceritakan kepadaku [Malik bin Mighwal] telah menceritakan kepadaku [Muqatil bin Basyir Al 'Ijli] dari [Syuraih bin Hani`] dari [Aisyah radliallahu 'anha]. Syuraih berkata; aku bertanya kepada Aisyah mengenai shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Aisyah menjawab; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah mengerjakan shalat Isya` sama sekali kemudian menemuiku melainkan beliau shalat (sunnah) sesudahnya empat atau enam raka'at. Suatu malam kami terkena hujan, kontan kami hamparkan selembar tikar kulit untuk beliau, dan seakan-akan kulihat suatu lubang pada tikar tersebut mengeluarkan rembesan air, dan tidak kulihat beliau menjauhkan tanah dengan bagian manapun dari kainnya."

AbuDaud:1108

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Sa'id bin Jubair] dari [seseorang] yang ia ridlai, bahwa [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang yang terbiasa mengerjakan shalat malam, kemudian dia tertidur (tidak mengerjakannya) melainkan akan di catat baginya pahala shalat malam, dan tidurnya di anggap sedekah baginya."

AbuDaud:1119

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dan dari [Abdullah Al Agharru] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Rabb kita Tabaraka wa Ta'ala turun di setiap malamnya ke langit dunia pada sepertiga malam terakhir, lalu Dia berfirman: "barangsiapa berdo'a kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan, barangsiapa memohon kepada-Ku, niscaya Aku akan memberinya, barangsiapa memohon ampunan kepada-Ku, niscaya Aku akan mengampuninya."

AbuDaud:1120

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Nafi'] dan [Abdullah bin Dinar] dari [Abdullah bin Umar] bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai shalat malam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat malam dua raka'at-dua raka'at, apabila salah seorang dari kalian khawatir datangnya waktu subuh, hendaknya ia shalat satu raka'at sebagai witir atas shalat yang telah di kerjakan."

AbuDaud:1130

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim] dan [Nashr bin 'Ashim] dan ini lafadznya Nashr, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i]. Nashr mengatakan; dari [Ibnu Abu Dzi`b] dan [Auza'i] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mengerjakan shalat malam di antara setelah shalat Isya' hingga terbit fajar. Beliau biasa mengerjakan sebelas raka'at, beliau salam setiap satu raka'at, dan witir satu raka'at. lama beliau diam dalam sujudnya sekitar salah seorang dari kalian membaca lima puluh ayat, yaitu sebelum beliau mengangkat kepala. Apabila Mu'adzin selesai mengumandangkan adzan yang pertama untuk shalat subuh, beliau berdiri untuk mengerjakan shalat dua raka'at secara singkat, kemudian beliau berbaring di atas rusuk kanannya, sehingga Mu'adzin mengumandangkan adzan (kedua)." Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abu Dzi`b], ['Amru bin Al Harits] dan [Yunus bin Yazid], bahwa [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepada mereka, dengan sanad dan maksud yang sama, dia berkata; "…Beliau witir satu raka'at, dan bersujud sekali (sujud terakhir) yang lamanya sekitar seseorang dari kalian membaca lima puluh ayat, yaitu sebelum beliau mengangkat kepalanya. Dan apabila seorang Mu'adzin selesai mengumandangkan adzan untuk shalat subuh, dan fajar telah nampak…" kemudian dia melanjutkan maksud hadits tersebut." Perawi berkata; "Dan sebagian dari mereka saling melengkapi atas sebagian yang lain."

AbuDaud:1139

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] dan [Muhammad bin Al Mutawakkil] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar]; Al Hasan berkata dalam haditsnya; Dan [Malik bin Anas] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa memberi motivasi untuk selalu mengerjakan shalat pada malam bulan Ramadhan tanpa memerintahkan secara ketat kepada mereka, beliau bersabda: "Barangsiapa bangun (shalat) malam pada bulan Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharap (ridla Allah), maka dosa-dosanya yang telah lalu akan di ampuni." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat, sedangkan perkara itu masih tetap ada, kemudian perkara itu berlanjut hingga pemerintahan Abu Bakar radliallahu 'anhu dan di awal pemerintahan Umar radliallahu 'anhu. Abu Daud berkata; "Demikian pula yang di riwayatkan oleh ['Uqail], [Yunus] dan [Abu Uwais] yaitu; "Barangsiapa berpuasa pada bulan Ramadhan dan bangun (shalat) pada malamnya…"

AbuDaud:1164

Telah menceritakan kepada kami [Mukhlad bin Khalid] dan [Ibnu Abu Khalaf] yang maksudnya sama, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] yang sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sabdanya: "Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan dengan keimanan dan penuh harap, maka akan di ampuni dosa-dosanya yang telah lalu. Dan barangsiapa bangun (shalat) pada malam lailatul Qadr dengan keimanan dan penuh harap, maka akan di ampuni dosa-dosanya yang telah lalu." Abu Daud berkata; "Demikian pula yang di riwayatkan [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah], dan [Muhammad bin 'Amru] dari [Abu salamah]."

AbuDaud:1165

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah isteri Nabi] shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat di dalam masjid, kemudian orang-orang turut mengikuti shalat beliau, kemudian beliau mengerjakan lagi di malam berikutnya, ternyata orang-orang yang mengikuti shalat beliau semakin banyak, Dan di malam ketiga, ketika orang-orang telah berkumpul, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak kunjung keluar. Keesokan harinya, beliau bersabda: "Aku telah mengetahui apa yang kalian perbuat semalam, dan tidak ada sesuatu pun yang menghalangiku keluar menemui kalian, hanya saja aku khawatir jika shalat tersebut akan diwajibkan atas kalian." Kejadian itu terjadi pada bulan Ramadhan." Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sarri] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Muhammad bin 'Amru] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Aisyah] dia berkata; "Biasanya orang-orang mengerjakan shalat di masjid pada bulan Ramadhan secara terpisah, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanku (untuk menghamparkan tikar), maka aku pun menghamparkan tikar untuk beliau, lalu beliau shalat di atas tikar tersebut…" seperti kisah dalam hadits ini, Aisyah berkata; "Beliau yaitu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai sekalian manusia, demi Allah, segala puji bagi Allah, tidaklah aku lalai pada malam hariku ini, dan tidak pula tempat kalian samar bagiku."

AbuDaud:1166

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah mengabarkan kepada kami [Daud bin Abu Hind] dari [Al Walid bin Abdurrahman] dari [Jubair bin Nufair] dari [Abu Dzar] dia berkata; "Kami pernah berpuasa Ramadhan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau tidak pernah mengerjakan shalat malam bersama kami sedikitpun dalam sebulan sampai berlalu sepertiga malam, setelah malam ke enam (dari akhir bulan) beliau juga tidak mengerjakan shalat malam bersama kami, ketika di hari ke lima (dari akhir bulan), beliau mengerjakan shalat malam bersama kami hingga tengah malam pun berlalu. Maka kataku; "wahai Rasulullah, alangkah baiknya sekiranya anda memperbanyak shalat sunnah (qiyamullail) pada malam hari ini untuk kami!." Abu Dzar berkata; Maka beliau bersabda: "Sesungguhnya apabila seseorang shalat (malam) bersama imam hingga selesai, maka akan di catat baginya seperti bangun (untuk mengerjakan shalat malam) semalam suntuk." Kata Abu Dzar; "Ketika malam ke empat (dari akhir bulan) beliau tidak mengerjakan shalat malam (bersama kami), setelah malam ketiga (dari akhir bulan), beliu mengumpulkan keluarganya, isteri-isterinya dan orang-orang, lalu melakukan shalat malam bersama kami, sampai kami khawatir ketinggalah "Al falah." Jabir bertanya; "Apakah al falah itu?" jawabnya; "Waktu sahur, kemudian beliau tidak lagi melakukan shalat malam bersama kami di malam-malam berikutnya dari sebulan itu."

AbuDaud:1167

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] dan [Musa bin Isma'il] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Aban] dari [Yahya] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah] dari [Abdullah bin 'Amru] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Bacalah Al Qur'an (hingga khatam) dalam sebulan." Abdullah berkata; "Aku bisa (mengkhatamkan) lebih dari itu (sebulan)." Beliau bersabda: "Kalau begitu (khatamkan) selama dua puluh hari." Abdullah berkata; "Aku bisa (mengkhatamkan) lebih dari itu." Beliau bersabda: "Kalau begitu, (khatamkan) selama lima belas hari." Abdullah berkata; "Aku bisa (mengkhatamkan) lebih dari itu." Beliau bersabda: "Kalau begitu, (khatamkan) selama sepuluh hari." Abdullah berkata; "Aku bisa (mengkhatamkan) lebih dari itu." Beliau bersabda "Kalau begitu, (khatamkan) selama tujuh hari, jangan kamu kurangi dari itu." Abu Daud berkata; "Hadits muslim lebih lengkap (dari haditsnya Musa)."

AbuDaud:1180

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Marzuq] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepada kami [Qatadah] dari ['Abbas Al Jusyami] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Ada suatu surat dari al qur'an yang terdiri dari tiga puluh ayat dan dapat memberi syafa'at bagi yang membacanya, sampai dia di ampuni, yaitu; "Tabaarakalladzii biyadihil mulku…"

AbuDaud:1192

Telah menceritakan kepada Kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Ibnu Muhairiz] bahwa seorang laki-laki dari Bani Kinanah yang dipanggil Al Makhdaji telah mendengar seorang laki-laki di Syam yang dipanggil Abu Muhammad berkata; sesungguhnya shalat witir adalah wajib. [Al Makhdaji] berkata; kemudian aku pergi kepada 'Ubadah bin Ash Shamid dan mengabarkan hal tersebut kepadanya. ['Ubadah] berkata; Abu Muhammad telah berdusta, aku telah mendengar Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Lima shalat, telah Allah wajibkan bagi para hamba, barang siapa yang melakukannya dan tidak memenyia-nyiakan sedikitpun darinya karena meremehkan haknya maka baginya di sisi Allah sebuah perjanjian untuk Allah masukkan dirinya ke dalam Surga. Sedangkan orang yang tidak melaksanakannya maka ia tidak memiliki perjanjian di sisi Allah, apabila Allah menghendaki maka Dia akan menyiksanya aan apabila menghendaki maka Allah akan memasukkannya ke dalam Surga."

AbuDaud:1210

Telah menceritakan kepada Kami [Abdurrahman bin Ibrahim], telah menceritakan kepada Kami [Al Walid], telah menceritakan kepada Kami [Al Auza'i], telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir], telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melakukan qunut pada saat shalat Isya` selama satu bulan, ketika qunut beliau berdoa: "Ya Allah, selamatkan Al Walid bin Al Walid, ya Allah, selamatkan Salamah bin Hisyam, ya Allah, selamatkan orang-orang mukmin yang lemah, ya Allah, keraskan siksaMu kepada Mudhar, ya Allah, jadikan siksaMu kepada mereka selama bertahun-tahun seperti beberapa tahun yang dialami Yusuf." Abu Hurairah berkata; pada suatu pagi beliau tidak mendoakan untuk mereka, kemudian aku tanyakan hal tersebut kepada beliau, kemudian beliau berkata: "Bagaimana pendapatmu, sementara mereka telah meninggal."

AbuDaud:1230

Telah menceritakan kepada Kami [Sulaiman bin Harb] serta [Musaddad] mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Anas bin Malik] RhadhiyAllahu 'anhu bahwa ia ditanya; apakah Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melaksanakan qunut pada waktu shalat subuh? Beliau menjawab: "Ya." Lalu beliau ditanya lagi; sebelum atau sesudah ruku'? Beliau menjawab; "Setelah ruku'." Musaddad berkata; sebentar.

AbuDaud:1232

Telah menceritakan kepada Kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Wahb], telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Ali bin Rabah] dari [Ayahnya] dari ['Uqbah bin 'Amir Al Juhani], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam keluar menemui Kami sementara Kami berada di Shuffah, kemudian beliau bertanya: "Siapakah diantara kalian ingin pergi ke Bathhan atau 'Aqiq, kemudian mengambil dua ekor unta gemuk dan putih tanpa berbuat dosa kepada Allah 'azza wajalla, dan tidak memutuskan hubungan kekerabatan?" Mereka mengatakan; Kami semua wahai Rasul! Beliau bersabda: "Sungguh salah seorang diantara kalian setiap hari datang ke Masjid, mempelajari dua ayat dari Kitab Allah 'azza wajalla adalah lebih baik baginya daripada dua ekor unta, dua ayat lebih baik daripada tiga unta, seperti bilangan-bilangan unta tersebut."

AbuDaud:1244

Telah menceritakan kepada Kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abdurrahman bin Abdullah bin Abdurrahman] dari [Ayahnya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa seorang laki-laki mendengar orang lain membaca; QUL HUWALLAAHU AHAD, ia mengulang-ulangnya. Kemudian tatkala pagi hari ia datang kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dan menyebutkannya kepada beliau, seolah-olah orang tersebut menganggapnya sedikit. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku ada di tangannya, sesungguhnya ayat tersebut sama dengan sepertiga Al Qur'an."

AbuDaud:1249

Telah menceritakan kepada Kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Abdurrahman bin Abdul Qari], ia berkata; saya mendengar [Umar bin Al Khathab] berkata; aku mendengar Hisyam bin Hakim bin Hizam membaca Surat Al Furqan tidak seperti yang aku baca, dan Rasulullah telah membacakannya kepadaku, maka hampir aku tergesa-gesa untuk bertindak terhadapnya, kemudian aku mengurungkannya hingga ia pergi. Kemudian aku menarik selendangnya dan membawanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku katakan; wahai Rasul, sesungguhnya aku telah mendengar orang ini membaca Surat Al Furqan tidak seperti yang telah engkau bacakan kepadaku. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Bacalah, kemudian ia membaca bacaan yang telah aku dengar. kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Demikianlah Surat tersebut diturunkan." Kemudian beliau berkata kepadaku: "Bacalah." Lalu aku membacanya. Kemudian beliau berkata: "Demikianlah surat tersebut diturunkan." Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya Al Qur'an ini diturunkan dengan tujuh gaya bahasa, maka bacalah apa yang mudah darinya." Telah menceritakan kepada Kami Muhammad bin Yahya bin Faris, telah menceritakan kepada Kami Abdurrazzaq, telah mengabarkan kepada Kami Ma'mar, ia berkata; Az Zuhri berkata; sesungguhnya gaya bahasa ini dalam satu perkara dan tidak berbeda-beda dalam hal halal dan haram.

AbuDaud:1261

Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Yazid], telah menceritakan kepada Kami [Haiwah], telah mengabarkan kepadaku [Abu Hani` Humaid bin Hani`] bahwa [Abu Ali 'Amr bin Malik] telah menceritakan kepadanya bahwa ia mendengar [Fadhalah bin 'Ubaid] seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mendengar seorang laki-laki berdoa dalam shalatnya dan tidak mengagungkan Allah ta'ala serta tidak bershalawat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang ini telah terburu-buru." Kemudian beliau memanggilnya dan berkata kepadanya atau kepada orang lain: "Apabila salah seorang diantara kalian melakukan shalat maka hendaknya memulai dengan mengagungkan Tuhannya yang Maha Agung dan Perkasa, serta dengan memuji kepadaNya, kemudian bershalawat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berdoa setelah itu dengan apa yang ia kehendaki."

AbuDaud:1266

Telah menceritakan kepada Kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah salah seorang diantara kalian mengucapkan; ya Allah, ampunilah aku jika Engkau menghendaki, rahmatilah aku jika Engkau menghendaki. Hendaknya ia membulatkan permohonan karena sesungguhnya tidak ada yang memaksa Allah."

AbuDaud:1268

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad] telah menceritakan kepada Kami [Yahya] dari [Malik bin Mighwal] telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Buraidah] dari [ayahnya] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mendengar seorang laki-laki mengucapkan; ALLAAHUMMA INNII AS-ALUKA ANNII ASYHADU ANNAKA ANTALLAAHU LAA ILAAHA ILLAA ANTA Al AHAD, ASH SHAMAD ALLADZII LAM YALID WA LAM YUULAD WA LAM YAKUN LAHU KUFUWAN AHAD (ya Allah sesungguhnya aku meminta kepada-Mu dengan bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau Dzat Yang Maha Esa dan tempat bergantung Yang tidak beranak dan tidak diperanakkan dan tidak ada seorang pun yang menandingi-Nya). Kemudian beliau berkata: "Sunngguh engkau telah meminta kepada Allah dengan perantara nama yang apabila Dia diminta dengannya pasti Dia akan mengabulkan." Telah menceritakan kepada Kami [Abdurrahman bin Khalid Ar Raqqi], telah menceritakan kepada Kami [Zaid bin Hubbab], telah menceritakan kepada Kami kepada Kami [Malik bin Mighwal] dengan hadits ini dan padanya beliau bersabda: "Sungguh engkau telah meminta kepada Allah dengan namaNya yang agung."

AbuDaud:1276

Telah menceritakan kepada Kami [Abdurrahman bin Ibrahim] telah menceritakan kepada Kami [Al Walid bin Muslim], telah menceritakan kepada Kami [Al Auza'i], telah menceritakan kepadaku [Hassan bin 'Athiyyah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abu Aisyah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Hurairah RhadhiyAllahu 'anhu], ia berkata; Abu Dzar berkata; wahai RasulAllah! Orang-orang kaya pergi dengan membawa banyak pahala, mereka melakukan shalat sebagaimana Kami melakukan shalat, mereka berpuasa sebagaimana Kami berpuasa, mereka mempunyai kelebihan harta yang mereka sedekahkan sementara Kami tidak memiliki harta untuk bersedekah. Kemudian Rasulullah shalallAllahu 'alaihi wa sallam berkata: "Wahai Abu Dzar, maukah aku ajarkan kepadamu beberapa kalimat yang dengannya kamu dapat menyusul orang yang telah mendahuluimu dan orang yang di belakangmu tidak dapat mengejarmu kecuali orang yang mengerjakan seperti apa yang kamu kerjakan?" Dia menjawab; ya, wahai Rasulullah! Beliau bersabda: "Engkau bertakbir kepada tiga puluh tiga kali setiap selesai shalat, bertahmid tiga puluh tiga kali, bertasbih tiga puluh tiga kali dan kamu tutup dengan ucapan LAA ILAAHA ILLALLAAHU WAHDAU LAA SYARIIKALAHU, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI-IN QADIIR (tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, milikNya seluruh kerajaan, dan bagi-Nya segala puji dan Dia Maha Mampu melakukan segala sesuatu) niscaya dosa-dosanya akan diampuni walaupun sebanyak buih lautan."

AbuDaud:1286

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], ia berkata; telah menceritakan kepada Kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Al Musayyab bin Rafi'] dari [Warrad] mantan budak Al Mughirah bin Syu'bah, dari [Al Mughirah bin Syu'bah], Mu'awiyah menulis surat kepada Al Mughirah bin Syu'bah; apakah yang diucapkan Rasulullah apabila telah mengucapkan salam dari shalatnya? Kemudian Al Mughirah mendektekannya kepadanya dan menulis kepada Mu'awiyah, ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengucapkan: "LAA ILAAHA ILLALLAAHU WAHDAU LAA SYARIIKALAHU, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI-IN QADIIR, ALLAAHUMMA LAA MAANI'A LIMAA A'THAITA WA LAA MU'THIYA LIMAA MANA'TA WA LAA YANFA'U DZAL JADDI MINKAL JADDU" (tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, milikNya seluruh kerajaan, dan bagi-Nya segala puji dan Dia Maha Mampu melakukan segala sesuatu. Ya Allah, tidak ada yang dapat menahan apa yang Engkau berikan, dan tidak ada yang dapat memberikan apa yang Engkau tahan, serta tidaklah bermanfaat kekayaan bagi orang yang kaya dari adzabMu)

AbuDaud:1287

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Isa], ia berkata; telah menceritakan kepada Kami [Ibnu 'Ulayyah] dari [Al Hajjaj bin Abu 'Utsman] dari [Abu Az Zubair], ia berkata; saya mendengar [Abdullah bin Az Zubair] di atas mimbar berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila selesai dari shalat mengucapkan: "LAA ILAAHA ILLALLAAHU WAHDAHU LAA SYARIIKALAHU, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI-IN QADIIR, LAA ILAAHA ILLALLAAHU MUKHLISHIINA LAHUD DIIN, WALAU KARIHAL KAAFIRUUN, AHLUN NI'MATI WAL FADHLI WATS TSANAAIL HASAN, LAA ILAAHA ILLALLAAHU MUKHLISHIINA LAHUD DIIN WALAU KARIHAL KAAFIRUUN." (Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, milikNya seluruh kerajaan, dan bagi-Nya segala puji dan Dia Maha Mampu melakukan segala sesuatu, tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, Kami memurnikan ketundukan kepadaNya, walaupun orang-orang kafir merasa tidak senang. Dialah Yang Pemilik segala kenikmatan, karunia serta pujian yang baik. Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, Kami memurnikan ketundukan kepadaNya walaupun orang-orang kafir merasa tidak senang). Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari], telah menceritakan kepada Kami ['Abdah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Abu Az Zubair], ia berkata; [Abdullah bin Az Zubair] bertahlil setiap selesai shalat, kemudian menyebutkan doa seperti ini dan ia menambahkan; LAA HAULA WA LAA QUWWATA ILLAA BILLAAH, LAA ILAAHA ILLALLAAHU, LAA NA'BUDU ILLAA IYYAAHU, LAHUN NI'MATU (tidak ada daya dan kekuatan kecuali karena Allah, tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, Kami tidak menyembah kecuali hanya kepadaNya, bagiNya segala kenikmatan), dan ia menyebutkan kelanjutan hadits tersebut.

AbuDaud:1288

Telah menceritakan dari Kami [Hisyam bin 'Ammar], telah menceritakan kepada Kami [Al Walid bin Muslim], telah menceritakan kepada Kami [Al Hakam bin Mush'ab], telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Ali bin Abdullah bin Abbas] dari [ayahnya] bahwa ia bercerita kepadanya, dari [Ibnu Abbas] bahwa ia bercerita kepadanya, ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang senantiasa beristighfar, maka Allah pasti akan selalu memberikannya jalan keluar dari setiap kesempitan dan kelapangan dari segala kegundahan serta Allah akan memberikan rizki kepadanya dari arah yang tidak ia sangka-sangka."

AbuDaud:1297

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Rafi'], telah menceritakan kepada Kami [Abu Al Husain Zaid bin Al Hubab], telah menceritakan kepada Kami [Abdurrahman bin Syuraih Al Iskandarani], telah menceritakan kepadaku [Abu Hani` Al Khaulani] bahwa ia mendengar [Abu Ali Al Hanbi] bahwa ia mendengar [Abu Sa'id Alkhudri] radliallahu 'anhu mengatakan bahwa Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang mengatakan; RADHIITU BILLAAHI RABBAN WA BIL-ISLAAMI DIINAN WA BIMUHAMMADIN RASUULAN (Aku ridha Allah sebagai Tuhanku, Islam sebagai agamaku dan Muhammad sebagai rasul), maka wajib baginya untuk masuk Surga.

AbuDaud:1306

Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Ismail], telah menceritakan kepada Kami [Hammad], ia berkata; aku mengambil sebuah tulisan dari [Tsumamah bin Abdullah bin Anas], ia mengaku bahwa [Abu Bakar] telah menulis [Anas] dan padanya terdapat stempel Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam ketika ia mengutusnya sebagai petugas pengambil zakat, dan ia menulis untuknya, dan ternyata tulisan tersebut berisi: Ini adalah kewajiban zakat yang telah diwajibkan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam kepada orang-orang muslim yang telah Allah 'azza wajalla perintahkan kepada NabiNya shallallahu 'alaihi wasallam. Maka barangsiapa diantara orang-orang muslim yang diminta zakatnya sesuai dengan ketentuannya, maka hendaknya ia memberikannya. Dan barang siapa yang diminta lebih dari itu maka janganlah ia memberinya. Unta yang kurang dari dua puluh lima zakatnya adalah satu ekor kambing, setiap lima dzaud terdapat zakat satu ekor kambing, kemudian apabila telah mencapai dua puluh lima ekor maka padanya terdapat zakat satu ekor bintu makhadh hingga menjacapai tiga puluh lima, apabila tidak ada bintu makhadh maka ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun) jantan, kemudian apabila telah mencapai tiga puluh enam maka padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) hingga mencapai empat puluh lima, kemudian apabila telah mencapai empat puluh enam maka padanya hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) yang siap untuk hamil, hingga mencapai enam puluh. Kemudian apabila enam puluh satu maka padanya terdapat zakat tujuh puluh lima. Kemudian apabila telah mencapai tujuh puluh enam maka padanya zakat dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai sembilan puluh, kemudian apabila telah mencapai sembilan puluh satu maka padanya zakat dua ekor Hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) yang siap hamil, hingga mencapai seratus dua puluh. Kemudian apabila melebihi seratus dua puluh maka pada setiap empat puluh terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), dan pada setiap lima puluh terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun). Kemudian apabila telah nampak umur-umur unta dalam zakat-zakat wajib, maka barang siapa yang telah sampai padanya zakat jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) dan ia tidak memiliki jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) akan tetapi memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) maka diterima darinya, dan bersamanya ia memberikan dua ekor kambing apabila keduanya mudah baginya, uang atau dua puluh dirham. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan ia tidak memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) akan tetapi memiliki jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) maka diterima darinya dan petugas zakat memberinya uang dua puluh dirham, atau dua ekor kambing. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan ia tidak memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) akan tetapi memiliki bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) maka diterima darinya. -Abu Daud berkata; dari sini aku tidak hafal dari Musa sebagaimana yang aku inginkan. - dan bersamanya ia memberikan dua ekor kambing apabila keduanya mudah baginya, atau dua puluh dirham. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan ia hanya memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) maka diterima darinya -Abu Daud berkata; hingga sini kemudian aku meyakininya ia berkata; dan petugas pengambil zakat memberinya uang dua puluh dirham, atau dua ekor kambing. Dan barang siapa yang sampai padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan ia hanya memiliki bintu makhadh maka diterima darinya disertai dengan dua ekor kambing atau uang dua dirham. Dna brang siapa yang telah sampai (nishab) zakat bintu makhadh dan ia hanya memiliki ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun) jantan, maka diterima darinya dan tidak disertai dengan apapun. Dan barang siapa yang hanya memiliki dua ekor maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menginginkannya. Pada kambing yang digembala di padang rumput apabila berjumlah empat puluh maka padanya zakat satu ekor kambing hingga seratus dua puluh ekor, kemudian apabila melebihi seratus dua puluh maka padanya zakat dua ekor kambing hingga mencapai dua ratus ekor. Kemudian apabila melebihi dua ratus ekor maka padanya terdapat zkaat tiga ekor kambing hingga mencapai tiga ratus, kemudian apabila telah melebihi tiga ratus ekor maka setiap seratus kambing terdapat zakat satu ekor kambing. Dan dalam zakat tidak diambil kambing yang tua dan telah tanggal gigi-giginya, kambing yang memiliki aib, dan kambing pejantan, kecuali petugas pengambil zakat menghendakinya. Tidak boleh digambungkan antara kambing yang dipisahkan dan tidak boleh dipisahkan antara kambing yang digabungkan karena khawatir wajib mengeluarkan zakat. Kambing yang berasal dari gabungan dua orang maka keduanya membagi dengan sama. Kemudian apabila kambing yang digembalakan di padang rumput tidak mencapai empat puluh ekor maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menghendakinya. Pada perak terdapat zakat seperempat puluh, kemudian apabila harta tersebut hanya mencapai seratus sembilan puluh maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menghendakinya.

AbuDaud:1339

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Abu 'Awanah] dari [Hilal bin Khabba] dari [Maisarah Abu Shalih] dari [Suwaid bin Ghafalah], ia berkata; aku berjalan -atau ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [orang yang berjalan] bersama petugas pengambil zakat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ternyata pada zaman Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dikata; janganlah engkau mengambil zakat dari anak yang sedang menetek susu, dan janganlah engkau menggabungkan antara hewan yang dipisahkandan jangan memisahkan antara hewan yang telah dijadikan satu. Dan sesungguhnya air datang ketika kambing datang, kemudian petugas pengambil zakat berkata; Tunaikan zakat harta kalian. Maisarah berkata; kemudian salah seorang diantara mereka mendatangi unta kauma`. Kemudian aku katakan; wahai Abu Shalih, apakah kauma` itu? Ia berkata; yang besar punuknya. Maisarah berkata; kemudian ia enggan menerimanya. Orang tersebut berkata; sesungguhnya aku ingin anda mengambil unta terbaikku. Maisarah berkata; kemudian ia enggan untuk menerimanya. Maisarah berkata; kemudian orang tersebut menuntun untanya yang lain, lalu petugas zakat tersebut enggan untuk menerimanya, kemudian orang tersebut menuntun untanya yang lain selain unta tersebut, lalu petugas zakat tersebut menerimanya dan berkata; sesungguhnya aku mengambilnya dan aku merasa khawatir Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah kepadaku dan berkata: "Engkau mendatangi seseorang dan memilih unta terbaiknya." Abu Daud berkata; dan [Husyaim] telah meriwayatkannya dari [Hilal bin Khabbab] seperti itu, hanya saja ia berkata; tidak dipisahkan…..

AbuDaud:1346

Telah menceritakan kepada Kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada Kami [Waki'] dari [Zakariya bin Ishaq Al Makki] dari ['Amr bin Abu Sufyan Al Jumahi] dari [Muslim bin Tsafinah Al Yasykuri], [Al Hasan] berkata; [Rauh] berkata; [Muslim bin Syu'bah] berkata; Nafi' bin 'Alqamah mempekerjakan ayahku untuk melakukan urusan kaumnya, ia memerintahkannya agar mengambil zakat mereka. Muslim bin Syu'bah berkata; kemudian ayahku mengutusku pada sekelompok orang diantara mereka, kemudian aku datang kepada seseorang yang sudah tua yang dipanggil [Si'r bin Daisam], lalu aku katakan; sesungguhnya ayahku mengutusku untuk datang kepadamu yaitu agar aku mengambil zakatmu. Ia berkata; wahai anak saudaraku, semisal apakah kalian mengambilnya? Aku katakan; Kami akan memilih hingga Kami mengetahui kantong-kantong susu kambing. Ia berkata; wahai anak saudaraku, aku akan menceritakan kepadamu bahwa aku dahulu berada pada lembah diantara lembah-lembah ini pada zaman Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam diantara kambing-kambingku, kemudian terdapat [dua orang laki-laki datang kepadaku dengan menunggang unta] dan berkata; sesungguhnya Kami adalah utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadamu agar engkau menunaikan zakat kambingmu. Kemudian aku katakan; apa yang harus aku tunaikan diantara kambing-kambingku? Kemudian mereka berkata; ini adalah kambing yang memiliki anak, dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah melarang Kami untuk mengambil kambing yang memiliki anak. Aku katakan; apakah yang akan kalian ambil? Mereka berkata; kambing yang berumur empat tahun memasuki lima tahun atau yang berumur dua tahun memasuki tiga tahun. Si'r bin Daisam berkata; kemudian aku mengambil kambing yang berumur empat tahun yang mu'tath, mu'tath adalah yang belum melahirkan, dan telah datang waktunya melahirkan. Kemudian aku membawanya kepada mereka. Kemudian mereka berkata; berikan kepada Kami! Kemudian mereka membawanya bersama mereka di atas unta mereka, kemudian mereka pergi. Abu Daud berkata; [Abu 'Ashim] telah meriwayatkannya dari [Zakariya`], [Muslim bin Syu'bah] mengatakan pula sebagaimana yang dikatakan Rauh. Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Yunus An Nasai], telah menceritakan kepada Kami [Rauh], telah menceritakan kepada Kami [Zakariya` bin Ishaq] dengan sanadnya dengan hadits ini. [Muslim bin Syu'bah] berkata dalam hadits tersebut; dan syafi' adalah yang di dalam perutnya terdapat anak.

AbuDaud:1348

Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Abu Syu'aib Al Harrani], telah menceritakan kepada Kami [Musa bin A'yan] dari ['Amr bin Al Harits Al Mishri] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya], ia berkata: Hilal salah seorang dari Bani Mut'an datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa sepersepuluh dari hasil madunya, ia pernah meminta Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam agar melindungi bukitnya yang bernama Salabah, dan Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam pun melindunginya. Dan ketika Umar ditunjuk menjadi khalifah, Sufyan bin Wahb bertanya mengenai hal itu, kemudian Umar radliallahu 'anhu menulis surat kepadanya; jika dia menunaikan zakatnya kepada kalian sebagaimana yang telah dia berikan kepada Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam, maka lindungilah bukit Salabahnya, jika tidak, maka sesungguhnya madu itu adalah terambil dari lebah hujan yang dapat dimakan oleh siapapun yang menghendakinya. Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Abdah Adh Dhabbi], telah menceritakan kepada Kami [Al Mughirah] dan ia menisbatkannya kepada Abdurrahman bin Al Harits Al Makhzumi, ia berkata; telah menceritakan kepada Kami [ayahku] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Syababah pertengahan daerah Fahm ….. kemudian ia menyebutkan seperti itu. Ia berkata; dari setiap sepuluh griba terdapat zakat satu geriba. Sufyan bin Abdullah Ats Tsaqafi berkata; "Umar melindungi dua bukit mereka. Ia menambahkan; dan mereka memberikan kepadanya apa yang dahulu mereka berikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan ia melindungi melindungi dua bukit mereka. Telah menceritakan kepada Kami [Ar Rabi' bin Sulaiman Al Muadzin], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Wahb], telah menceritakan kepada Kami [Usamah bin Zaid] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa suatu daerah di tengah kota …. Fahm dengan makna yang dikatakan Mughirah yaitu "dari setiap sepuluh geriba terdapat zakat satu geriba. Dan ia berkata; mereka memiliki dua bukit.

AbuDaud:1365

Telah menceritakan kepada Kami [Sa'id? bin Manshur], telah menceritakan kepada Kami [Ismail bin Zakariya] dari [Al Hajjaj bin Dinar] dari [Al Hakam] dari [Hujayyah] dari [Ali] bahwa Al Abbas bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai menyegerakan zakat sebelum wajib atas mereka? Kemudian beliau memberikan rukhshah baginya dalam hal tersebut. Abu Daud berkata; [Husyaim] telah meriwayatkan hadits ini dari [Manshur bin Zadzan] dari [Al Hakam] dari [Al Hasan bin Muslim] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan hadits Husyaim lebih shahih.

AbuDaud:1383

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada Kami [Miskin], telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al Muhajir], dari [Rabi'ah bin Yazid] dari [Abu Kabsyah As Saluli], telah menceritakan kepada Kami [Sahl bin Al Hanzhalah], ia berkata; 'Uyainah bin Hishn dan Al Aqra' bin Habis datang kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dan meminta kepada beliau. Kemudian beliau memerintahkan agar keduanya diberi apa yang mereka minta dan memerintahkan kepada Mu'awiyah agar menuliskan untuk mereka apa yang mereka minta. Adapun Al Aqra' maka ia mengambil catatannya dan melipatnya pada surbannya dan pergi, adapun 'Uyainah maka ia mengambil catatannya dan datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di tempatnya, dan berkata; wahai Rasulullah, apakah anda berpendapat saya akan membawa sebuah catatan kepada kaumku yang tidak saya ketahui apa isinya, seperti selembar kertas Al Mutalammis? Kemudian Mu'awiyah memberitahukan perkataannya tersebut kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam, kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang meminta-minta sementara ia memiliki sesuatu yang mencukupinya maka sesungguhnya ia memperbanyak api Neraka." An Nufaili pada tempat yang lain berkata; bara Neraka Jahannam. Kemudian mereka berkata; wahai Rasulullah, apa yang mencukupinya? -An Nufaili berkata pada tempat yang lain; apakah kecukupan yang tidak layak karenanya untuk meminta-minta? - Beliau bersabda: "Seukuran sesuatu yang dapat memberinya makan siang dan malam." An Nufaili berkata pada tempat yang lain; ia kenyang satu hari semalam, atau semalam dan sehari. Ia menceritakan kepada Kami secara ringkas sesuai dengan lafazh yang telah Kami sebutkan ini.

AbuDaud:1388

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah], telah menceritakan kepada Kami [Abdullah] yaitu Ibnu Umar bin Ghanim dari [Abdurrahman bin Ziyad] bahwa ia mendengar [Ziyad bin Nu'aim Al Hadhrami] bahwa ia telah mendengar [Ziyad bin Harits Ash Shuda'i] berkata; aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu membaiatnya. Kemudan ia menyebutkan hadits yang panjang. Ia berkata; kemudian terdapat seseorang yang datang kepada beliau dan berkata; berikanlah aku sebagian dari sedekah! Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Sesungguhnya Allah tidak tidak ridha kepada hukum seorang Nabi atau yang lainnya, Dialah yang telah menentukannya dan telah menetapkannya bagi delapan bagian dalam perkara zakat, hingga Dia sendiri yang memutuskan. Maka Allah membaginya menjadi delapan bagian, seandainya engkau termasuk dari bagian itu maka aku akan memberikan hakmu kepadamu.

AbuDaud:1389

Telah menceritakan kepada Kami [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb], mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang miskin bukanlah orang yang kembali karena diberi satu atau dua butir kurma, serta satu atau dua kali makan, akan tetapi orang miskin adalah orang yang tidak meminta sesuatu kepada orang-orang dan mereka tidak memahaminya, sehingga mereka dapat memberi kepadanya." Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad] serta ['Ubaidullah bin Umar] dan [Abu Kamil] secara makna, mereka mengatakan; telah menceritakan kepada Kami [Abdul Wahid bin Ziyad], telah menceritakan kepada Kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salahamah] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda seperti itu: "Akan tetapi orang yang miskin adalah orang yang menjaga kehormatan dirinya…" Musaddad dalam haditsnya menambahkan; ia tidak memiliki sesuatu yang mencukupinya, orang yang tidak meminta-minta dan tidak diketahui kebutuhannya, sehingga dapat diberi sedekah. Maka itulah orang yang terhalang mendapatkan pemberian. Musaddad tidak menyebutkan; orang yang menjaga kehormatan dirinya yang tidak meminta-minta. Abu Daud berkata; [Muhammad bin Tsaur] serta [Abdurrazzaq] telah meriwayatkan dari [Ma'mar], dan mereka menjadikan kata; orang yang terhalang mendapatkan pemberian merupakan perkataan Az Zuhri, dan hal itu yang paling benar.

AbuDaud:1390

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak halal zakat bagi orang kaya kecuali bagi lima orang, yaitu orang yang berperang di jalan Allah, atau petugas zakat, atau orang yang berhutang, atau seseorang yang membelinya dengan hartanya, atau orang yang memiliki tetangga miskin kemudian orang miskin tersebut diberi zakat, lalu ia memberikannya kepada orang yang kaya." Telah menceritakan kepada Kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada Kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada Kami [Ma'mar] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha' bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: ……. sama dengan makna hadits tersebut. Abu Daud berkata; [Ibnu 'Uyainah] telah meriwayatkannya dari [Zaid] sebagaimana yang dikatakan Malik. Dan Ats Tsauri telah meriwayatkannya dari Zaid, ia berkata; telah menceritakan kepadaku Ats Tsabtu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ….

AbuDaud:1393

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad] telah menceritakan kepada Kami [Hammad bin Zaid], dari [Harun bin Riab], ia berkata; ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Kinanah bin Nu'aim Al 'Adawi] dari [Qabishah bin Mukhariq Al Hilali], ia berkata; saya menanggung sebuah denda kemudian datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepadanya mengenai hal tersebut. Kemudian beliau berkata: "Bangunlah wahai Qabishah hingga datang zakat kepada Kami kemudian Kami perintahkan agar diberikan kepadamu." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Qabishah, sesungguhnya sedekah tidaklah halal kecuali bagi salah satu dari tiga orang yaitu; orang yang menanggung denda maka halal baginya untuk meminta-minta, kemudian meminta-minta hingga ia mendapatkannya kemudian ia menahan diri dari meminta-minta, dan seorang laki-laki yang tertimpa bencana hingga menghancurkan hartanya, maka halal baginya untuk meminta-minta, kemudian ia meminta-minta hingga mendapatkan penopang hidup kemudian menahan diri dari meminta-minta. Dan seorang laki-laki yang tertimpa kemiskinan hingga terdapat tiga orang yang bijaksana dari kaumnya bersaksi bahwa Fulan telah tertimpa kemiskinan. Maka halal baginya untuk meminta-minta hingga ia mendapatkan penopang hidup, dan sikap meminta-minta selain itu wahai Qabishah adalah perbuatan haram yang dimakan pelakunya sebagai sesuatu yang haram."

AbuDaud:1397

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah], telah mengabarkan kepada Kami [Isa bin Yunus] dari [Al Akhdhar bin 'Ajlan] dari [Abu Bakr Al Hanafi] dari [Anas bin Malik] bahwa seorang laki-laki dari kalangan Anshar datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta kepada beliau, kemudian beliau bertanya: "Apakah di rumahmu terdapat sesuatu?" Ia berkata; ya, alas pelana yang Kami pakai sebagiannya dan Kami hamparkan sebagiannya, serta gelas besar yang gunakan untuk minum air. Beliau berkata: "Bawalah keduanya kepadaku." Anas berkata; kemudian ia membawanya kepada beliau, lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengambilnya dengan tangan beliau dan berkata; "Siapakah yang mau membeli kedua barang ini?" seorang laki-laki berkata; saya membelinya dengan satu dirham. Beliau berkata: "Siapa yang menambah lebih dari satu dirham?" Beliau mengatakannya dua atau tiga kali. Seorang laki-laki berkata; saya membelinya dengan dua dirham. Kemudian beliau memberikannya kepada orang tersebut, dan mengambil uang dua dirham. Beliau memberikan uang tersebut kepada orang anshar tersebut dan berkata: "Belilah makanan dengan satu dirham kemudian berikan kepada keluargamu, dan belilah kapak kemudian bawalah kepadaku." Kemudian orang tersebut membawanya kepada beliau, lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengikatkan kayu pada kapak tersebut dengan tangannya kemudian berkata kepadanya: "Pergilah kemudian carilah kayu dan juAllah. Jangan sampai aku melihatmu selama lima belas hari." Kemudian orang tersebut pergi dan mencari kayu serta menjualnya, lalu datang dan ia telah memperoleh uang sepuluh dirham. Kemudian ia membeli pakaian dengan sebagiannya dan makanan dengan sebagiannya. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Ini lebih baik bagimu daripada sikap meminta-minta datang sebagai noktah di wajahmu pada Hari Kiamat. Sesungguhnya sikap meminta-minta tidak layak kecuali untuk tiga orang, yaitu untuk orang fakir dan miskin, atau orang yang memiliki hutang sangat berat, atau orang yang menanggung diyah (sementara ia tidak mampu membayarnya)."

AbuDaud:1398

Telah menceritakan kepada Kami ['Ubaidullah bin Mu'adz], telah menceritakan kepada Kami [ayahku], telah menceritakan kepada Kami [Syu'bah] dari ['Ashim] dari [Abu Al 'Aliyah] dari [Tsauban] mantan budak Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapakah yang menjamin untukku untuk tidak meminta-minta sesuatupun kepada orang lain, dan aku menjaminnya masuk Surga? Tsauban berkata; saya! Dan Tsauban tidak pernah meminta sesuatupun kepada orang lain.

AbuDaud:1400

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Daud], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada Kami [Abdul Malik bin Habib Abu Marwan], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Al Mubarak], dan ini adalah haditsnya, dari [Basyir bin Salman] dari [Sayyar Abu Hamzah], dari [Thariq] dari [Ibnu Mas'ud], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang tertimpa kemiskinan lalu menampakkannya kepada manusia, maka kemiskinannya tidak hilang, dan barangsiapa yang menampakkannya kepada Allah, maka Allah akan mempercepat kekayaan baginya, baik dengan kematian yang segera atau dengan kekayaan yang cepat.

AbuDaud:1402

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin 'Ubaid Al Muharibi], telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Fudhail] dari [Al A'masy] dari [Habib bin Abu Tsabit], dari [Kuraib] mantan budak Ibnu Abbas, ia berkata; ayahku mengutusku pergi kepada Nabi shalla Allahu 'alaihi wa sallam membawa unta shadaqah yang diberikan kepadanya. Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al Ala`] dan [Utsman bin Abu Syaibah], mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Abu 'Ubaidah] dari [ayahnya] dari [Al A'masy] dari [Salim] dari [Kuraib] mantan budak Ibnu Abbas dari [Ibnu Abbas] seperti hadits tersebut, ia menambahkan "ayahku menggantinya untuk beliau".

AbuDaud:1410

Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Hammad] dari [Suhail bin Abu Shalih], dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah pemilik barang simpanan yang tidak menunaikan haknya kecuali Allah menjadikannya pada Hari Kiamat dipanaskan barang simpanan tersebut dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengannya dahinya, lambung dan punggungnya, hingga Allah memberikan keputusan diantara para hambaNya pada hari yang kadarnya adalah lima puluh ribu tahun menurut perhitungan kalian, kemudian ia akan melihat jalannya, ke Surga atau ke Neraka. Dan tidaklah pemilik kambing yang tidak menunaikan haknya melainkan kambing tersebut akan datang pada Hari Kiamat lebih banyak daripada dahulunya dan pemiliknya di dudukkan di hadapannya pada tanah terbuka yang datar, kambing tersebut menanduknya dengan tanduknya dan menginjaknya dengan sepatu-sepatunya, tidak ada padanya kambing yang bertanduk bengkok serta yang tidak bertanduk. Setiap kali kambing yang terakhir selesai maka kambing yang pertama dikembalikan lagi, hingga Allah memberikan keputusan diantara para hambaNya pada hari yang kadarnya adalah lima puluh ribu tahun menurut perhitungan kalian. Kemudian ia akan melihat jalannya, ke Surga atau ke Neraka. Dan tidaklah pemilik unta yang tidak menunaikan haknya melainkan unta tersebut akan datang pada Hari Kiamat lebih banyak daripada dahulunya dan orang tersebut didudukkan di hadapannya pada tanah terbuka yang datar, unta tersebut menginjaknya dengan sepatunya. Setiap kali unta yang terakhir selesai maka unta yang pertama dikembalikan kepadanya hingga Allah ta'ala memberikan keputusan diantara para hambaNya pada hari kadarnya adalah lima puluh ribu tahun menurut perhitungan kalian. Kemudian ia akan melihat jalannya, ke Surga atau ke Neraka." Telah menceritakan kepada Kami [Ja'far bin Musafir], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Abu Fudaik] dari [Hisyam bin Sa'd] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Ia berkata dalam kisah unta, setelah sabdanya: "Tidak menunaikan haknya…." Beliau bersabda: "Dan diantara haknya adalah memerahnya pada hari kedatangannya ke air." Telah menceritakan kepada Kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada Kami [Yazid bin Harun], telah mengabarkan kepada Kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Abu Umar Al Ghudani], dari [Abu Hurairah], ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam seperti kisah ini. Kemudian Abu Umar berkata kepada Abu Hurairah; apakah hak unta? Ia berkata; engkau memberikan yang berharga, memberikan susunya yang deras, meminjamkan untuk dikendarai, mengawinkan pejantan, dan memberi minum susu. Telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Khalaf], telah menceritakan kepada Kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij], ia berkata; [Abu Az Zubair] berkata; saya mendengar ['Ubaid bin 'Umair] berkata; seorang laki-laki berkata; wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, apakah hak unta? Kemudian 'Ubaid menyebutkan hadits seperti itu dan menambahkan; "Dan meminjamkan embernya."

AbuDaud:1414

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Abdullah Al Khuza'i] dan [Musa bin Isma'il], mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Abu Al Asyhab] dari [Abu Nadhrah] dari [Abu Sa'id Al Khudri], ia berkata; ketika Kami bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dalam sebuah safar tiba-tiba terdapat seorang laki-laki yang datang menunggang untanya. Ia memalingkan unta tersebut ke kanan dan ke kiri, kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang memiliki kelebihan tunggangan maka hendaknya ia memberikan tunggangan kepada orang yang tidak memiliki tunggangan, dan barang siapa yang memiliki kelebihan perbekalan maka hendaknya ia memberikan perbekalan kepada orang yang tidak memiliki perbekalan." Hingga Kami menyangka bahwa tidak ada seorangpun diantara Kami terhadap sesuatu yang lebih.

AbuDaud:1416

Telah menceritakan kepada Kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Ya'la Al Muharibi], telah menceritakan kepada Kami [ayahku], telah menceritakan kepada Kami [Ghailan] dari [Ja'far bin Iyas] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; tatkala turun ayat: "Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak….." Maka hal tersebut terasa berat atas orang-orang muslim. Kemudian Umar radliallahu 'anhu berkata; aku akan melapangkan hal itu dari kalian. Kemudian ia pergi dan berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya ayat ini telah terasa berat atas orang-orang muslim. Kemudian Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam berkata: "Sesungguhnya Allah tidak mewajibkan zakat kecuali untuk mensucikan apa yang tersisa dari harta kalian, dan mewajibkan warisan untuk orang-orang yang kalian tinggalkan." Maka Umar pun bertakbir, kemudian Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam berkata kepada Umar: "Maukah aku beritahukan simpanan paling baik yang disimpan oleh seseorang? Yaitu istri yang shalih yang apabila suaminya melihatnya maka ia akan menyenangkannya, dan apabilla ia memerintahkannya, maka diapun mentaatinya, dan kalau suaminya pergi maka dia akan menjaga amanahnya."

AbuDaud:1417

Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada Kami [Al Laits] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Abdurrahman bin Bujaid] dari [neneknya yaitu Ummu Bujaid], dan ia adalah diantara orang yang membaiat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam, bahwa ia berkata kepada beliau; wahai Rasulullah, semoga Allah melimpahkan shalat kepada anda. Sesungguhnya terdapat seorang miskin yang berdiri di depan pintuku, dan aku tidak memiliki sesuatu yang dapat aku berikan kepadanya. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berkata kepadanya: "Apabila engkau tidak mendapatkan sesuatu yang dapat engkau berikan kepadanya kecuali kaki kambing yang terbakar, maka berikan kepadanya di tangannya."

AbuDaud:1419

Telah menceritakan kepada Kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada Kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Mujahid] dari [Abdullah bin Umar], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang berlindung dengan nama Allah, maka lindungilah dia, barang siapa yang meminta-minta dengan nama Allah maka berikanlah kepadanya, barang siapa yang mengundang kalian maka penuhilah undangannya, dan barang siapa yang berbuat kebaikan kepada kalian maka balaslah, kemudian apabila kalian tidak mendapat sesuatu untuk membalasnya maka doakanlah dia hingga kalian melihat bahwa kalian telah membalasnya."

AbuDaud:1424

Telah menceritakan kepada Kami [Ishaq bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Sufyan] dari [Ibnu 'Ajlan], dari ['Iyadh bin Abdullah bin Sa'd], ia mendengar [Abu Sa'id Al Khudri], berkata; seorang laki-laki masuk masjid, kemudian Nabi shalla Allahu 'alaihi wa sallam memerintahkan mereka untuk menanggalkan baju mereka, dan mereka pun mensedekahkan pakaian, kemudian mereka melemparkan beberapa pakaian. Lalu beliau memerintahkan agar orang tersebut diberi dua pakaian. Kemudian beliau menganjurkan untuk bersedekah, lalu orang-orang tersebut datang dan melemparkan salah satu pakaian tersebut. Kemudian beliau menteriakinya dan berkata: "Ambillah pakaianmu!"

AbuDaud:1426

Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Shalih] serta [Utsman bin Abu Syaibah bin Abu Syaibah], dan ini adalah haditsnya, mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Al Fadhl bin Dukain], telah menceritakan kepada Kami [Hisyam bin Sa'd] dari [Zaid bin Aslam] dari [ayahnya], ia berkata: aku mendengar [Umar bin Al Khathab radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan Kami agar bersedekah, dan hal tersebut bertepatan dengan keberadaan harta yang saya miliki. Lalu saya mengatakan; apabila aku dapat mendahului Abu Bakr pada suatu hari maka hari ini aku akan mendahuluinya. Kemudian saya datang dengan membawa setengah hartaku, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah yang engkau tinggalkan untuk keluargamu?" Saya katakan; harta yang sama seperti itu. Ia berkata; kemudian Abu Bakar datang dengan membawa seluruh yang ia miliki. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Abu Bakr, apakah yang engkau tinggalkan untuk keluargamu?" Ia berkata; saya tinggalkan untuk mereka Allah dan RasulullahNya. Maka saya katakan; saya tidak akan dapat mendahuluimu kepada sesuatupun selamanya.

AbuDaud:1429

Telah menceritakan kepada Kami [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin Al 'Ala`], dan maknanya satu, mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Abu Usamah] dari [Buraid bin Abdullah bin Abu Burdah] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya bendahara yang dapat dipercaya adalah orang yang memberikan apa yang diperintahkan kepadanya secara sempurna, dan hatinya merasa rela hingga ia menyerahkannya kepada orang yang diperintahkan untuk diberi oleh salah seorang dari para pemberi sedekah."

AbuDaud:1434

Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Hammad yaitu Ibnu Salamah] dari [Tsabit] dari [Anas], ia berkata; tatkala turun ayat: "Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai." Abu Thalhah berkata; wahai Rasulullah, aku melihat Tuhan kita meminta sebagian harta kita, aku meminta persaksianmu bahwa aku telah menjadikan tanahku yang berada di Ariha` untuk Allah. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Berikanlah tanah tersebut untuk para kerabatmu!" Kemudian ia membaginya diantara Hassan bin Tsabit dan Ubai bin Ka'b. Abu Daud berkata; telah sampai kepadaku dari seorang anshar yaitu Muhammad bin Abdullah, ia berkata; Abu Thalhah Zaid bin Sahl bin Al Aswad bin Haram bin 'Amr bin Zaid Manah bin 'Adi bin 'Amr bin Malik bin An Najjar, serta Hassan bin Tsabit bin Al Mundzir bin Haram bertemu nasabnya di Haram, ia adalah ayah ketiga. Sedangkan Ubai bin Ka'b bin Qais bin 'Atik, bin Zaid bin Mu'awiyah bin 'Amr bin Malik bin An Najjar, maka 'Amr mengumpulkan antara Hassan, Abu Thalhah serta Ubai. Orang Anshar tersebut berkata; antara Abu Thalhah dan Ubai terdapat enam ayah.

AbuDaud:1439

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada Kami [Syu'bah] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Suwaid bin Ghafalah], ia berkata; aku pernah berperang bersama Zaid bin Shuhan, serta Salman bin Rabi'ah, kemudian aku mendapatkan sebuah cambuk. Kemudian mereka berkata kepadaku; letakkan cambuk itu! Maka aku katakan; tidak, akan tetapi apabila aku mendapatkan pemiliknya maka akan aku berikan kepadanya, jika tidak maka aku akan menikmatinya. Kemudian aku melakukan haji dan melewati Madinah, kemudian aku bertanya kepada [Ubai bin Ka'b], kemudian ia berkata; aku pernah mendapatkan sebuah kantong yang berisi uang seratus dinar. Kemudian aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau berkata: "Umumkan selama satu tahun." Lalu aku mengumumkannya selama satu tahun, kemudian aku datang kepada beliau, dan beliau berkata: "Umumkan selama satu tahun." Lalu aku umumkan selama satu tahun. Kemudian aku datang kepada beliau dan beliau bersabda: "Umumkan selama satu tahun." Lalu aku mengumumkannya selama satu tahun. Kemudian aku berkata; aku tidak mendapatkan orang yang mengakuinya. Lalu beliau bersabda: "Simpanlah jumlahnya isinya dan kantong dan talinya. Jika datang pemiliknya maka serahkan dan jika tidak maka manfaatkanlah." Dia berkata; saya tidak tahu apakah mengatakannya tiga kali atau umumkanlah sekali saja. Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Yahya], dari [Syu'bah] semakna. Yaitu; "Umumkanlah satu tahun" dan dikatakan tiga kali, dan saya tidak mengetahuinya apakah itu dikatakan dalam satu tahun atau dalam tiga tahun. Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Kuhail] dengan sanadnya. Hammad menambahkan: "Apabila pemiliknya telah datang dan mengetahui jumlahnya, serta talinya maka serahkan kepadanya." Abu Daud berkata; tidak ada yang mengatakan kalimat ini kecuali Hammad dalam hadits ini, yaitu kata "dan mengetahui jumlahnya."

AbuDaud:1450

Telah menceritakan kepada Kami [Nashr bin Ali], telah menceritakan kepada Kami [Abu Ahmad], telah menceritakan kepada Kami [Sufyan] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma bahwa ia membonceng budak wanitanya yang bernama Shafiyyah ketika bepergian ke Mekkah.

AbuDaud:1468

Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Abu Fudaik] dari [Abdullah bin Abdurrahman bin Yuhannas] dari [Yahya bin Abu Sufyan Al Akhnasi] dari [neneknya yaitu Hukaimah] dari [Ummu Salamah] istri Nabi shalla Allahu 'alaihi wa sallam bahwa ia telah mendengar Nabi shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang bertalbiyah untuk melakukan haji atau umrah dari Masjid Al Aqsha hingga Masjid Al Haram maka akan dihapuskan dosanya yang telah lalu dan yang akan datang, atau wajib ia mendapatkan Surga. Abdullah merasa ragu yang manakah yang beliau ucapkan. Abu Daud berkata; semoga Allah merahmati Waki' sebab dia telah melaksanakan ihram dari Baitul Maqdis sampai ke Mekkah.

AbuDaud:1479

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi], Telah menceritakan kepada Kami [Aflah bin Humaid] dari [Al Qasim] dari [Aisyah], ia berkata; aku menjalin kalung-kalung unta Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menggunakan tanganku, kemudian beliau melukainya sebagai tanda dan mengalunginya kemudian mengirimnya ke Ka'bah. Dan beliau bermukim di Madinah dan tidak ada sesuatupun yang haram baginya yang dahulunya adalah halal.

AbuDaud:1494

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Hatim], telah menceritakan kepada Kami [Abdurrahman bin Mahdi], telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Al Mubarak] dari [Harmalah bin Imran] dari [Abdullah bin Harits Al Azdi], berkata: saya mendengar [Ghurfah bin Al Harits Al Kindi], ia berkata: aku telah menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada waktu haji wada' dan beliau diberi unta, lalu beliau berkata: panggillah Abu Hasan. Maka Ali Bin Abu Thalib radliallahu 'anhu dipanggil lalu, kemudian beliau berkata kepadanya: "Peganglah bagian bawah tombak! Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memegang atasnya lalu mereka berdua menghujamkannya ke unta. Setelah selesai beliau menaiki bighalnya(jenis keledai) dan membonceng Ali Bin Abi Thalib radliallahu 'anhu.

AbuDaud:1503

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Qudamah bin A'yan] serta [Utsman bin Abu Syaibah] secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Jarir bin Abdul Hamid] dari [Manshur] dari [Abu Wail], ia berkata; [Ash Shubai bin Ma'bad] berkata; dahulu aku adalah orang badui yang beragama nasrani, kemudian aku masuk Islam, lalu aku menemui seseorang dari keluargaku yang dipanggil Hudzail bin Tsurmulah, kemudian aku katakan kepadanya; wahai orang ini, sesungguhnya aku sangat ingin untuk berjihad, dan aku mendapati haji dan umrah adalah sesuatu yang diwajibkan kepadaku, bagaimana aku menggabungkan keduanya? Ia berkata; ia berkata; gabungkan keduanya dan sembelihlah hewan kurban yang mudah bagimu untuk melakukan keduanya secara bersamaan. Kemudian tatkala aku datang ke 'Udzaib (nama sumber air milik Bani Tamim), aku berjumpa dengan Salman bin Rabi'ah dan Zaid bin Shuhan, sementara aku sedang bertalbiyah untuk melakukan keduanya secara bersamaan. Kemudian salah seorang dari mereka berkata kepada yang lainnya; orang ini tidak lebih pandai daripada untanya. Ash Shubai bin Ma'bad berkata; seolah-olah telah ditimpakan sebuah gunung kepadaku, hingga aku datang kepada [Umar bin Al Khathab] dan mengatakan kepadanya; wahai amirul mukminin, sesungguhnya dahulu aku adalah orang yang beragama nasrani, dan aku telah masuk Islam. Aku sangat berkeinginan untuk berjihad, sementara aku mendapati haji dan umrah diwajibkan atas diriku. Kemudian aku datang kepada seorang laki-laki dari kaumku, lalu ia berkata; gabungkan keduanya dan sembelihlah hewan kurban yang mudah. Dan kau telah bertalbiyah untuk melakukan keduanya secara bersamaan. Kemudian Umar radliallahu 'anhu berkata kepadaku; engkau telah mendapatkan petunjuk untuk melakukan sunah Nabimu shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:1534

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada Kami [Hammam], ia berkata; saya mendengar ['Atha`], telah mengabarkan kepada Kami [Shafwan bin Ya'la bin Umayyah] dari [ayahnya] bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sementara beliau berada di Ji'ranah, dan pada diri orang tersebut terdapat bekas Khaluq (minyak yang terbuat dari kunyit dan yang lainnya) -atau ia mengatakan shufrah (sama dengan khaluq) - dan ia memakai jubbah, ia berkata; wahai Rasulullah, apa yang anda perintahkan agar aku lakukan dalam umrahku? Kemudian Allah tabaraka wa ta'ala menurunkan wahyu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian tatkala telah hilang kesusahan darinya beliau mengatakan: "Dimanakah orang yang bertanya mengenai Umrah tadi?" Beliau bersabda: "Sucilah bekas khaluq tersebut atau beliau mengatakan: bekas Shufrah tersebut, dan lepaskan jubbah darimu, serta perbuatlah pada umrahmu apa yang engkau perbuat pada hajimu." Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Isa], telah menceritakan kepada Kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyr] dari ['Atha`] dari [Ya'la bin Umayyah] dan [Husyaim] dari [Al Hajjaj] dari ['Atho`] dari [Shafwan bin Ya'la] dari [ayahnya] dengan sifat ini. Dalam hadits tersebut Ya'la mengatakan; kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Lepaskan jubahmu!" kemudian ia melepaskan jubah tersebut dari kepalanya. Dan ia menyebutkan hadits tesebut. Telah menceritakan kepada Kami [Yazid bin Khalid bin Abdullah bin Mauhib Al Hamadani Ar Ramli], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Laits] dari ['Atha` bin Abu Rabah] dari [Ibnu Ya'la bin Munyah] dari [ayahnya] dengan berita ini. Padanya ia mengatakan; kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam memerintahkan agar ia melepas jubah tersebut dan mandi dua kali, atau tiga kali. Dan ia menyebutkan hadits tersebut. Telah menceritakan kepada Kami ['Uqbah bin Mukrim], telah menceritakan kepada Kami [Wahb bin Jarir], telah menceritakan kepada Kami [ayahku], ia berkata; saya mendengar [Qais bin Sa'd] menceritakan dari ['Atha`] dari [Shafwan bin Ya'la bin Umayyah] dari [ayahnya], bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di Ji'ranah, dan ia telah berihram untuk melakukan umrah dan ia memakai jubah, dan ia mencelup jenggot dan kepalanya dengan Shufrah…. Dan ia menyebutkan hadits ini.

AbuDaud:1553

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad] serta [Ahmad bin Hanbal], mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya], ia berkata; seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam; pakaian apakah yang ditinggalkan oleh orang yang berihram? Kemudian beliau bersabda: "Ia tidak boleh memakai jubah, dan baju panjang yang bertutup kepala, celana panjang, sorban, dan baju yang diusap waras, dan kunyit, serta dua sepatu. Kecuali bagi orang yang tidak mendapatkan sandal, maka orang yang tidak mendapatkan sandal hendaknya ia memotong kedua sepatu tersebut hingga di bawah kedua mata kaki." Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara makna. Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada Kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara makna. Dan ia tambahkan kata; dan tidak boleh seorang wanita yang berihram memakai niqab (penutup wajah), dan tidak boleh memakai kaos tangan. Abu Daud berkata; hadits ini diriwayatkan oleh [Hatim bin Isma'il] dan [Yahya bin Ayyub] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] sebagaimana yang dikatakan Al Laits. Dan hadits tersebut diriwayatkan oleh [Musa bin Thariq] dari [Musa bin 'Uqbah] secara mauquf kepada [Ibnu Umar]. Begitu juga hadits tersebut diriwayatkan oleh ['Ubaidullah bin Umar] serta [Malik] dan [Ayyub] secara mauquf, dan [Ibrahim bin Sa'id Al Madini] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Wanita yang berihram tidak boleh memakai niqab (penutup wajah) dan tidak boleh memakai kaos tangan." Abu Daud berkata; Ibrahim bin Sa'id Al Madini adalah seorang Syekh dari penduduk Madinah, ia tidak memiliki hadits yang banyak.

AbuDaud:1554

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Katsir], telah menceritakan kepada Kami [Sulaiman bin Katsir] dari [Humaid Ath Thawil] dari [Ishaq bin Abdullah bin Al Harits] dari [ayahnya] dan Al Harits adalah wakil Utsman di Thaif, kemudian ia membuat makanan untuk Utsman yang berisi burung puyuh betina dan jantan, serta daging keledai liar. Ia berkata; kemudian Al Harits mengirim utusan kepada [Ali bin Abu Thalib]. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam datang kepadanya sementara ia sedang merontokkan daun-daun pohon untuk makan unta-untanya, beliau datang kepadanya sementara ia menghilangkan daun-daun yang rontok tersebut dari tangannya. Mereka berkata kepadanya; makanlah. Kemudian ia berkata; berikan makanan tersebut kepada orang-orang yang tidak berihram, aku sedang berihram. Kemudian Ali berkata; aku bertanya dengan nama Allah kepada orang-orang di sini yang berasal dari Asyja', tahukah kalian bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah diberi keledai liar oleh seseorang sementara beliau sedang berihram, dan beliau enggan untuk memakannya? Mereka berkata; ya.

AbuDaud:1575

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abu An Nadhr] mantan budak Umar bin 'Ubaidullah At Taimi dari [Nafi'] mantan budak Abu Qatadah Al Anshari, dari [Abu Qatadah] bahwa ia pernah bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam hingga setelah beliau berada di sebagian jalan di Mekkah ia tertinggal bersama para sahabatnya yang sedang berihram, sementara ia tidak berihram. Kemudian ia melihat seekor keledai liar. Lalu ia naik kudanya dan meminta kepada para sahabatnya agar memberikan cambuk kepadanya. Kemudian mereka menolak, lalu ia meminta tombaknya kepada mereka, kemudian mereka menolak. Lalu ia mengambilnya kemudian mengejar keledai tersebut dan membunuhnya. Sebagian sahabat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam memakannya, dan sebagian yang lain menolak. Kemudian tatkala mereka telah mendapati Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam, maka mereka bertanya kepadanya mengenai hal tersebut, lalu beliau bersabda: sesungguhnya itu adalah makanan yang telah Allah ta'ala berikan kepada kalian.

AbuDaud:1578

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Abdul Warits] dari [Habib Al Mu'allim] dari [Abu Al Muhazzim] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Kami mendapatkan sekelompok belalang, dan seseorang diantara Kami memukul menggunakan cambuknya sementara ia sedang berihram. Kemudian dikatakan kepadanya; sesungguhnya hal ini tidak layak. Kemudian hal tersebut diceritakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya belalang merupakan diantara buruan laut." Aku mendengar Abu Daud berkata; Abu Al Muhazzim adalah dha'if, dan kedua hadits tersebut seluruhnya adalah lemah.

AbuDaud:1580

Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Isma'i] telah menceritakan kepada Kami [Hammad] dari [Daud] dari [Asy Sya'bi] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'b bin 'Ujrah] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila engkau menghendaki maka sembelihlah hewan sembelihan, dan apabila engkau menghendaki maka berpuasalah tiga hari, dan jika engkau menghendaki maka berilah makan tiga sha' kurma kepada enam orang miskin."

AbuDaud:1583

Telah menceritakan kepada Kami ['Ubaidullah bin Umar bin Maisarah], telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Sa'id], telah menceritakan kepada Kami [As Saib bin 'Amr Al Makhzumi], telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abdullah bin As Saib], dari [ayahnya] bahwa ia menuntun Ibnu Abbas dan memberdirikannya di sisi ketiga setelah rukun yang terletak setelah hajar aswad, yang terletak setelah pintu. Ibnu Abbas berkata kepadanya; aku telah diberitahu bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melakukan shalat di sini. Kemudian As Saib berkata; ya. Kemudian ia berdiri dan melakukan shalat.

AbuDaud:1624

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], [Utsman bin Abu Syaibah], [Hisyam bin 'Ammar] serta [Sulaiman bin Abdurrahman Ad Dimasyqi], dan kemungkinan sebagian mereka menambahkan atas sebagian yang lain satu kalimat. Mereka mengatakan; telah menceritakan kepada Kami [Hatim bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya], ia berkata; Kami menemui [Jabir bin Abdullah], kemudian tatkala Kami sampai kepadanya ia bertanya mengenai orang-orang tersebut hingga sampai kepadaku. Aku katakan; aku adalah Muhammad bin Ali bin Husain. Kemudian ia mengulurkan tangannya ke kepalaku dan melepas kancing bajuku yang atas, kemudian melepas kancing bajuku yang paling bawah, kemudian meletakkan telapak tangannya antara dua putting susu dan aku pada saat itu adalah seorang anak muda. Kemudian ia berkata; selamat datang untukmu wahai saudaraku. Bertanyalah apa yang engkau kehendaki. Kemudian aku bertanya kepadanya sementara ia adalah orang yang buta. Kemudian datang waktu shalat, lalu ia berdiri dengan memakai baju yang ditangkapkan sebagiannya kepada sebagian yang lain, setiap kali ia meletakkan di atas pundaknya maka kedua ujungnya akan kembali kepadanya karena kecilnya pakaian tersebut. Kemudian ia melakukan shalat bersama Kami sementara selendangnya ke sampingnya di atas tempat untuk sangkutan pakaian. Lalu aku katakan; beritahukan kepada Kami mengenai haji Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam! Kemudian ia memberikan isyarat dengan tangannya dan ia menghitung sembilan. Kemudian berkata; sesungguhnya Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam tinggal selama sembilan tahun tidak melakukan haji, kemudian diumumkan di antara orang-orang pada tahun ke sembilan bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam hendak melakukan haji. Kemudian orang-orang banyak yang datang ke Madinah, seluruh mereka ingin mengikuti Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dan melakukan seperti apa yang beliau lakukan. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam keluar dan Kami pun keluar bersamanya hingga Kami sampai ke Dzul Hulaifah, dan Asma` binti 'Umais melahirkan Muhammad bin Abu Bakr. Lalu ia mengirim utusan kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bertanya; apa yang aku lakukan? Kemudian beliau bersabda: "Mandilah dan balutlah farjimu (kemaluanmu) menggunakan kain, dan berihramlah." Lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melakukan shalat di masjid, kemudian menaiki unta Al Qashwa`, hingga setelah untanya berada di atas Al Baida`…. -Jabir berkata; aku melihat ke arah sejauh mataku memandang di hadapanku, dari orang-orang yang berkendaraan dan yang berjalan dan dari samping kanannya seperti itu, dan dari samping kirinya seperti itu, dan dari belakangnya seperti itu. Dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berada di antara Kami, dan kepadanya turun Al Qur'an, dan beliau mengetahui takwilnya. Apa yang beliau lakukan maka Kami melakukannya, kemudian beliau bertalbiyah dengan kalimat tauhid: LABBAIKALLAAHUMMA LABBAIK, LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA LABBAIK INNAL HAMDA WAN NI'MATA WAL MULKA LAA SYARII KALAK. (ya Allah, aku memenuhi seruanMu, aku memenuhi seruanMu, aku memenuhi seruanMu. Tidak ada sekutu bagiMu, aku memenuhi seruanMu, sesungguhnya segala puji, kenikmatan dan seluruh kerajaan adalah milikMu, tidak ada sekutu bagiMu). Dan orang-orang bertalbiyah dengan talbiyah yang mereka ucapan ini, dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam tidak menolak sedikitpun dari hal tersebut, dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam terus mengucapkan talbiyahnya. Jabir berkata; Kami hanya berniat untuk melakukan haji, Kami tidak mengetahui bagaimana umrah itu, hingga Kami sampai ke Ka'bah bersama beliau. Beliau mengusap rukun dan berlari-lari kecil tiga kali putaran dan berjalan biasa sebanyak empat kali putaran kemudian maju ke Maqam Ibrahim dan membaca ayat: "Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim tempat shalat." Kemudian beliau menjadikan Maqam Ibrahim antara beliau dan Ka'bah. Perowi berkata; [ayahku] berkata; [Ibnu Nufail] dan [Utsman] berkata; …. -dan aku tidak mengetahuinya kecuali berasal dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- [Sulaiman] mengatakan; dan aku tidak mengetahuinya kecuali mengatakan; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dalam dua raka'at membaca Surat Al Ikhlas dan Surat Al Kaafiruun. Kemudian beliau kembali ke Ka'bah dan mengusap rukun kemudian keluar dari pintu menuju Shafa. Kemudian tatkala telah mendekati Shafa beliau membaca: "INNASH SHAFA WAL MARWATA MIN SYA'AAIRILLAAH, NABDAU BIMAA BADA-ALLAAHU BIHI." (Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebagian dari syi'ar Allah. Kita memulai seperti yang Allah mulai). Kemudian beliau memulai dari Shafa, beliau menaikinya hingga melihat Ka'bah, kemudian bertakbir serta mentauhidkan Allah. Beliau mengucapkan: "LAA ILAAHA ILALLAAHU WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU YUHYII WA YUMIITU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI IN QADIIR. LAA ILAAHA ILLALLAAHU WAHDAH, ANJAZA WA'DAH WA NASHARA 'ABDAH, WA HAZAMAL AHZAABA WAHDAH." (Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata tidak ada sekutu bagiNya, milikNya seluruh kerajaan dan bagiNya segala puji, Dia Yang menghidupkan dan Yang mematikan dan Dia Maha Mampu melakukan segala sesuatu. Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, Dia menyelamatkan dengan sendirian, dan menolong hambaNya serta mengalahkan kelompok-kelompok musuh sendirian). Kemudian beliau berdoa diantara hal tersebut dan mengucapkan seperti itu tiga kali, kemudian beliau turun ke Marwa hingga setelah kedua telapak kakinya menginjak padanya, beliau berlari-lari kecil di tengah lembah, hingga setelah naik beliau berjalan hingga sampai ke Marwa, dan di atas Marwa beliau melakukan seperti yang beliau lakukan di Shafa. Hingga setelah akhir thawaf di atas Marwa beliau mengatakan: ""Jika dulu tampak kepadaku perkara yang terlihat saat ini maka aku tidak akan membawa hewan kurban dan menjadikannya umrah, maka barang siapa diantara kalian yang tidak membawa hewan kurban maka hendaknya ia bertahallul dan menjadikannya umrah." Kemudian orang-orang bertahallul semua dan memotong rambut, kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan kurban. Kemudian Suraqah bin Ju'syam berkata; wahai Rasulullah, apakah untuk tahun kita ini saja atau untuk selamanya? Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menjalin jari-jarinya kemudian berkata: "Telah masuk umrah dalam haji seperti ini." Beliau mengucapkannya dua kali."Tidak, melainkan untuk selamanya." Ali radliallahu 'anhu datang dari Yaman membawa unta Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan ia mendapati Fathimah radliallahu 'anha diantara orang-orang yang telah bertahallul dan memakai pakaian yang longgar serta bercelak. Kemudian Ali mengingkarinyadna berkata; siapakah yang memerintahkanmu melakukan hal ini? Fathimah berkata; ayahku. Ali di Irak pernah berkata; aku datang kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam untuk memprovokasi terhadap Fathimah mengenai perkara yang ia perbuat dan meminta fatwa kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengenai apa yang telah ia sebutkan. Lalu aku beritahukan kepada beliau bahwa aku mengingkari apa yang ia perbuat tersebut. Lalu Fathimah berkata; sesungguhnya ayahku telah memerintahkan hal ini kepadaku. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Ia benar, ia benar. Apakah yang engkau ucapkan ketika hendak berhaji?" Ali berkata; aku ucapkan: ALLAAHUMMA INNII UHILLU BIMAA AHALLA BIHI RASUULULLAH SHALLALLAHU 'ALAIHI WASALLAM. (ya Allah, aku bertalbiyah dengan talbiyah Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam). Beliau mengatakan: "Sesungguhnya aku membawa hewan kurban, maka janganlah engkau bertahallul." Dan sekelompok hewan kurban yang dibawa Ali dri Yaman dan yang dibawa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari Madinah berjumlah seratus. Kemudian semua orang bertahallul dan memotong rambut kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan kurban. Kemudian tatkala pada Hari Tarwiyah dan mereka mengarahkan ke Mina, mereka bertalbiyah untuk melakukan haji. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menaiki kendaraan dan melakukan shalat di Zhuhur, Ashar, Maghrib dan Isya`serta Subuh di Mina, kemudian beliau tinggal beberapa saat hingga terbit matahari, dan memerintahkan untuk mendirikkan Qubbah untuk beliau yang terbuat dari rambut. Kemudian Qubbah tersebut di dirikan di daerah Namirah, lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berjalan dan orang-orang Quraisy tidak ragu bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berwukuf di Masy'ar Haram di Muzdalifah sebagaimana dahulu orang-orang Quraisy melakukannya pada masa Jahiliyah. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam lewat hingga sampai ke Arafah dan mendapati Qubbah telah didirikan untuk beliau di Namirah. Kemudian beliau singgah di sana hingga setelah matahari tenggelam beliau memerintahkan agar untanya yang bernama Qashwa` dipersiapkan, kemudian diberi pelana lalu beliau pergi ke tengah bukit dan berkhutbah dan berkata: "Sesungguhnya darah dan harta kalian adalah haram seperti haramnya hari kalian ini, pada bulan kalian ini dan di Negeri kalian ini. Ketahuilah sesungguhnya segala perkara pada masa jahiliyah ditinggalkan di bawah kedua kakiku, darah pada masa jahiliyah telah digugurkan dan darah pertama yang digugurkan adalah darah Kami - Utsman berkata; yaitu darah Ibnu Rabi'ah. Sedangkan Sulaiman mengatakan; darah Rabi'ah bin Al Harits bin Abdul Muththalib. Sebagian mereka mengatakan; dahulu ia disusui di kalangan orang-orang Bani Sa'd, kemudian ia dibunuh oleh orang-orang Hudzail- dan riba jahiliyah telah dibatalkan, riba pertama yang aku batalkan adalah riba Kami yaitu riba Abbas bin Abdul Muththalib, sesungguhnya riba tersebut semuanya dibatalkan. Bertakwalah kalian kepada Allah dalam menghadapi para wanita, sesungguhnya kalian mengambil mereka dengan amanah Allah, dan menghalalkan farji kalian dengan kalimat Allah, sesungguhnya hak kalian atas mereka adalah supaya mereka tidak mempersilahkan orang yang tidak kalian sukai memasuki rumah kalian, apabila mereka melakukan hal tersebut maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakitkan. Mereka memiliki hak atas kalian untuk memberikan makan serta pakaian kepada mereka dengan cara yang baik. Dan aku telah meninggalkan pada kalian sesuatu yang kalian tidak akan tersesat setelahnya apabila kalian berpegang teguh dengannya, yaitu Kitab Allah (Al Qur'an). Kalian mendapatkan pertanyaan mengenai diriku, apakah pendapat kalian?" Mereka menjawab; Kami bersaksi bahwa anda telah menyampaikan dan menunaikan risalah serta memberikan nasehat. Kemudian beliau bersabda dengan mengangkat jari telunjuknya ke langit dan mengarahkan kepada orang-orang beliau mengatakan: "Ya Allah, saksikanlah, ya Allah saksikanlah." Kemudian Bilal mengumandangkan adzan dan iqamah satu kali. Kemudian beliau melakukan shalat Zhuhur kemudian berdiri dan melakukan shalat Ashar serta tidak melakukan shalat apapun di antara keduanya. Kemudian beliau menaiki Al Qaswa` hingga sampai ke tempat wuquf dan menempatkan perut untanya yaitu Al Qashwa` menghadap bebetuan, dan menempatkan Hablul Musyah (yaitu tempat mereka berkumpul) di hadapan beliau kemudian beliau menghadap Kiblat, dan beliau tetap berdiri hingga matahari tengelam dan warna kuning telah menghilang sedikit hingga bulatannya telah tenggelam. Lalu beliau memboncengkan Usamah di belakangnya kemudian berjalan dan menarik tali kendali unta beliau yang bernama Qashwa` hingga kepalanya menyentuh pangkal pelananya, dan beliau berkata dengan tangannya yang kanan: "Tenang wahai manusia, tenanglah wahai manusia." Setiap kali kepalanya mendekati tali maka beliau mengendorkan sedikit, hingga naik dan beliau sampai di Muzdalifah, lalu beliau menjama' shalat Maghrib serta Isya` dengan satu adzan dan dua iqamah, [Utsman] mengatakan; dan beliau tidak melakukan shalat sunah sedikitpun diantara keduanya. Kemudian lafazh mereka sama, yaitu; Kemudian beliau berbaring hingga setelah terbit fajar beliau melakukan shalat Subuh ketika telah jelas waktu subuh. [Sulaiman] mengatakan; dengan satu adzan dan iqamah. Kemudian lafazh mereka sama, yaitu; Kemudian beliau menunggangi Qashwa` hingga berdiri di atas Masy'ar Al Haram, dan menaikinya. [Utsman] dan [Sulaiman] berkata; dan menghadap ke Kiblat. Lalu beliau memuji kepada Allah mengagungkan serta bertahlil. [Utsman] menambahkan; dan mentauhidkanNya. Beliau terus berdiri hingga cahaya pagi sangat menyebar, kemudian beliau bertolak sebelum matahari terbit, dan memboncengkan Al Fadhl bin Al Abbas, ia adalah laki-laki yang berambut indah, putih dan indah bersinar. Kemudian setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertolak beliau melewati beberapa orang wanita yang berlari, lalu Al Fadhl mulai melihat kepada mereka dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan tangannya di wajah Al Fadhl kemudian Al Fadhl memalingkan wajahnya ke sisi yang lain. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memindahkan tangannya ke sisi yang lain dan Al Fadhl memalingkan wajahnya ke sisi yang lain dengan tetap melihat, hingga setelah sampai di Muhassir beliau menggerakkan sedikit kemudian menelusuri jalan tengah yang mengeluarkanmu ke Jumrah Kubra hingga sampai Jumrah yang padanya terdapat pohon, kemudian beliau melempar dengan tujuh kerikil dan bertakbir pada setiap lemparan kerikil seperti kerikil khadzaf (ketapel). Beliau melempar dari tengah bukit kemudian pergi ke tempat penyembelihan dan menyembelih enam puluh tiga unta menggunakan tangannya, dan memerintahkan Ali lalu ia menyembelih yang tersisa dan beliau ikut serta menyembelih unta beliau, kemudian memerintahkan dari setiap seekor unta dikerjakan lebih dari dua orang kemudian di letakkan di dalam kuwali lalu dimasak. Mereka berdua makan sebagian dagingnya dan minum sebagian kuahnya. [Sulaiman] berkata; kemudian beliau menunggang kendaraan dan kembali ke Ka'bah dan melakukan shalat Zhuhur di Mekkah kemudian mendatangi Bani Abdul Muththalib sementara mereka mengambil air Zamzam, kemudian beliau bersabda: "Minumlah wahai Bani Abdul Muththalib, seandainya orang-orang tidak akan mengalahkan kalian dalam memberi minum, sungguh aku akan minum bersama kalian." Kemudian mereka memberi beliau satu ember kemudian beliau minum sebagian darinya.

AbuDaud:1628

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Kuraib] mantan budak Abdullah bin Abbas, dari [Usamah bin Zaid] bahwa ia mendengarnya berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bertolak dari 'Arafah hingga ketika sampai di jalan bukit, beliau turun dan buang air kecil lalu berwudhu, dan beliau tidak melebihkan wudhu. Aku katakan kepada beliau; Shalat! Beliau mengatakan: Shalat ada di depanmu. Kemudian beliau naik kendaraan dan tatkala telah sampai di Muzdalifah beliau turun dan berwudhu dan tidak melebihkan wudhunya. Kemudian didirikan shalat dan beliau melakukan shalat Maghrib, kemudian setiap orang menderumkan untanya di tempat persinggahannya, kemudian didirikan Shalat Isya`, lalu beliau melaksanakan shalat tersebut dan tidak melakukan shalat apapun diantara keduanya.

AbuDaud:1644

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Katsir], telah menceritakan kepada Kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Abdullah bin Malik], ia berkata; saya melakukan shalat Maghrib dan Isya` bersama [Ibnu Umar] dua raka'at. Malik bin Al Harits berkata kepadanya; shalat apakah ini? Ia berkata; aku melakukan shalat keduanya bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam di tempat ini dengan satu iqamah. Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari], telah menceritakan kepada Kami [Ishaq yaitu Yusuf] dari [Syarik] dari [Abu Ishaq] dari [Sa'id bin Jubair] dan [Abdullah bin Malik], mereka berkata; Kami melakukan shalat Maghrib dan Isya` bersama [Ibnu Umar] di Muzdalifah dengan satu iqamah. Kemudian ia menyebutkan makna hadits Ibnu Katsir.

AbuDaud:1646

Telah menceritakan kepada Kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Numair] dan [Abu Usamah] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Al Abbas meminta idzin kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam untuk bermalam di Mekkah pada malam-malam hari di Mina karena tugasnya untuk memberi minum (orang-orang yang berhaji), kemudian beliau memberikan idzin kepadanya.

AbuDaud:1674

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad] bahwa [Abu Mu'awiyah] dan [Hafsh bin Ghiyats] menceritakan kepadanya. Dan hadits Abu Mu'awiyah lebih sempurna. Dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Abdurrahman bin Yazid], ia berkata; Utsman melakukan shalat empat raka'at di Mina. Kemudian [Abdullah] berkata; aku melakukan shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dua raka'at, bersama Abu Bakr dua raka'at dan bersama Umar dua raka'at. Ia tambahkan dari [Hafsh] kata; dan pada awal kepemimpinan Utsman, kemudian ia menyempurnakannya. Ia tambahkan dari sini dari Abu Mu'awiyah kata; kemudian jalan kalian berpencar, sungguh aku berharap dari empat raka'at aku memiliki dua raka'at yang diterima. [Al A'masy] berkata; kemudian [Mu'awiyah bin Qurrah] telah menceritakan kepadaku dari [para gurunya] bahwa [Abdullah] melakukan shalat empat raka'at. Kemudian dikatakan kepadanya; engkau mencela Utsman kemudian engkau melakukan shalat empat raka'at. Ia berkata; perselisihan adalah buruk. Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] bahwa [Utsman] melakukan shalat empat raka'at di Mina karena ia berniat untuk bermukim setelah haji. Telah menceritakan kepada Kami [Hannad bin As Sarri] dari [Abu Al Ahwash] dari [Al Mughirah] dari [Ibrahim], ia berkata; sesungguhnya [Utsman] melakukan shalat empat dua raka'at karena ia menjadikan Mekkah sebagai tempat tinggal. Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Yunus] dari [Az Zuhri], ia berkata; tatakala [Utsman] memiliki harta di Thaif dan ingin bermukim di sana maka ia melakukan shalat empat dua raka'at. Ia berkata; kemudian para imam mengambil pendapat tersebut. Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Az Zuhri] bahwa [Utsman bin Affan] menyempurnakan shalat di Mina karena orang-orang badui banyak pada tahun tersebut. Maka ia melakukan shalat bersama orang-orang empat raka'at untuk memberitahukan kepada mereka bahwa shalat adalah empat raka'at.

AbuDaud:1675

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Abdul Wahid bin Ziyad], telah menceritakan kepada Kami [Al Hajjaj] dari [Az Zuhri] dari ['Amrah binti Abdurrahman] dari [Aisyah], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila salah seorang diantara kalian melempar jumrah 'aqabah, maka telah halal baginya segala sesuatu, kecuali wanita." Abu Daud berkata; hadits ini adalah hadits dha'if. Al Hajjaj tidak melihat Az Zuhri dan tidak mendengar darinya.

AbuDaud:1688

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], ia berkata; [Malik] berkata; tidak selayaknya seseorang melampaui Al Mu'arras apabila ia kembali ke Madinah hingga ia melakukan shalat padanya sesuai keinginannya, karena telah sampai kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam singgah di akhir malam untuk istirahat padanya. Abu Daud berkata; aku mendengar Muhammad bin Ishak Al Madani berkata; Al Mu'arras jaraknya enam mil dari Madinah.

AbuDaud:1749

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah], ia berkata; sungguh aku pernah berjalan bersama [Abdullah bin Mas'ud] di Mina, tiba-tiba ia bertemu dengan Utsman, kemudian ia mengajaknya menyendiri. Kemudian tatkala Abdullah melihat bahwa ia tidak memiliki keperluan dengannya ia berkata kepadaku; kemarilah wahai 'Alqamah! Kemudian aku datang. Kemudian Utsman berkata kepadanya; maukah kami menikahkanmu wahai Abu Abdurrahman dengan seorang gadis, agar kembali kepadamu semangat dan keperkasaanmu seperti dahulu? Kemudian Abdullah berkata; jika engkau mengatakan demikian sungguh aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa di antara kalian yang memiliki kemampuan maka hendaknya ia menikah, karena hal tersebut lebih dapat menundukkan pandangannya dan lebih menjaga kemaluannya, dan barangsiapa di antara kalian yang belum mampu maka hendaknya ia berpuasa, karena puasa adalah kendali baginya."

AbuDaud:1750

Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari], telah menceritakan kepada kami ['Abtsar] dari [Mutharrif] dari ['Amir] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang membebaskan budak wanita dan menikahinya, maka baginya dua pahala."

AbuDaud:1757

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami ['Anbasah], telah menceritakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab], telah menceritakan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair], dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam serta [Ummu Salamah] bahwa Abu Hudzaifah bin 'Utbah bin Rabi'ah bin Abdu Syams pernah mengangkat Salim sebagai anak, dan menikahkannya dengan anak saudaranya yaitu Hindun binti Al Walid bin 'Utbah bin Rabi'ah, sementara Salim adalah mantan budak seorang wanita anshar, sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat Zaid sebagai anak. Dahulu pada masa jahiliyah orang yang mengangkat seseorang sebagai anak, maka orang-orang memanggilnya dengan menisbatkannya kepadanya dan diberi warisannya hingga Allah subhanahu wa ta'ala menurunkan wahyu mengenai hal tersebut: "Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu." Kemudian mereka dikembalikan nasabnya kepada bapak-bapak mereka, sedangkan yang tidak diketahui ayahnya maka ia adalah seorang maula dan saudara seagama. Kemudian Sahlah binti Suhail bin 'Amr Al Qurasyi Al 'Amiri yang merupakan isteri Abu Hudzaifah datang dan berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya dahulu kami melihat Salim masih kecil, dan ia tinggal bersamaku dan bersama Abu Hudzaifah dalam satu rumah. Ia melihatku dalam keadaan memakai pakaian kerja, sedangkan Allah 'azza wajalla telah menurunkan wahyu yang engkau mengerti, maka bagaimana pendapat engkau dalam hal tersebut? Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Susuilah dia!" Lalu Sahlah menyusuinya lima kali susuan, maka Salim sama seperti anaknya sepersusuan. Oleh karena itu Aisyah memerintahkan anak-anak wanita saudari-saudarinya serta anak-anak wanita saudara-saudaranya agar menyusui orang yang ia ingin melihat serta menemuinya walaupun ia adalah orang dewasa sebanyak lima kali susuan, kemudian orang tersebut dapat menemuinya. Sedangkan Ummu Salamah dan isteri-isteri Nabi yang lain menolak memasukkan seseorang kepada mereka dengan persusuan tersebut kecuali menyusu pada saat masih bayi. Dan mereka berkata kepada Aisyah; demi Allah, kami tidak tahu, kemungkinan hal tersebut merupakan keringanan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk Salim, bukan orang selainnya.

AbuDaud:1764

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd], telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Al Walid bin Katsir], telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin 'Amr bin Halhalah Ad Dili], bahwa [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadanya bahwa [Ali bin Al Husain] telah menceritakan kepada mereka ketika datang ke Madinah dari sisi Yazid bin Mu'awiyah pada waktu terbunuhnya Al Husain bin Ali radliallahu 'anhuma [Al Miswar bin Makhramah] menemuinya dan berkata; apakah engkau memiliki keperluan kepadaku? Ali bin Al Husain berkata; aku katakan kepadanya; tidak. Ia berkata; apakah engkau akan memberikan pedang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadaku? Sesungguhnya aku khawatir orang-orang mengalahkanmu untuk mendapatkannya. Demi Allah, apabila engkau memberikannya kepadaku maka tidak akan ada orang yang dapat mengambilnya hingga nyawaku di cabut. Sesungguhnya Ali bin Abu Thalib radliallahu 'anhu meminang anak wanita Abu Jahl sebagai madu Fathimah radliallahu 'anha, lalu aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika sedang berkhutbah kepada orang-orang mengenai hal tersebut di atas mimbar beliau ini, sementara pada saat itu aku adalah orang yang sudah baligh: "Sesungguhnya Fathimah adalah bagian dariku dan aku khawatir ia terfitnah dalam agamanya." Kemudian beliau menyebutkan besan beliau yang berasal dari Bani Abdu Syams, kemudian beliau memujinya dalam berbesanan dengan beliau. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ia berbicara kepadaku dan membenarkanku, berjanji kepadaku dan menepati janjinya kepadaku, sesungguhnya aku tidak mengharamkan sesuatu yang halal dan menghalalkan sesuatu yang haram. Akan tetapi demi Allah, tidak boleh berkumpul anak wanita Rasulullah dan anak wanita musuh Allah dalam satu tempat untuk selamanya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Ayyub] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dengan khabar ini. Ia berkata; Ali menahan dari pernikahan tersebut.

AbuDaud:1772

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad], telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Isma'il bin Umayyah] dari [Az Zuhri], ia berkata; kami pernah berada di sisi Umar bin Abdul Aziz, kemudian kami saling menyebutkan menikahi wanita secara mut'ah. Lalu terdapat seorang laki-laki yang dipanggil [Rabi' bin Sabrah] yang berkata; aku bersaksi atas [ayahku] bahwa ia telah menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang darinya pada saat haji wada'.

AbuDaud:1774

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus], telah menceritakan kepada kami [Zuhair], telah menceritakan kepadaku [Isma'il] dari [Amir] dari [Al Harits] dari [Ali] radliallahu 'anhu, Isma'il berkata; aku melihat ia merafa'kan hadits ini kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semoga Allah melaknat muhallil (seseorang yang menikahi wanita yang telah dicerai tiga kali oleh suaminya untuk diceraikan lagi agar halal dinikahi kembali oleh suaminya yang pertama, dan ini dilakukan atas perintah suami pertama tersebut) dan muhallal lahu (seseorang -suami pertama- yang menyurh orang lain agar menikahi isterinya yang telah dicerai tiga kali agar halal dinikahi kembali). Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] dari [Khalid] dari [Hushain] dari [Amir] dari [Al Harits Al A'war] dari seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; kami melihat bahwa ia adakah [Ali] radliallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan makna yang sama.

AbuDaud:1778

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Sufyan], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij], dari [Sulaiman bin Musa] dari [Az Zuhri] dari [Urwah], dari [Aisyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap wanita yang menikah tanpa seizin walinya, maka pernikahannya adalah batal." Beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali. Apabila ia tleah mencampurinya maka baginya mahar karena apa yang ia peroleh darinya, kemudian apabila mereka berselisih maka penguasa adalah wali bagi orang yang tidak memiliki wali. Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Luhai'ah], dari [Ja'far bin Rabi'ah], dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semakna dengannya. Abu Daud berkata; jal'far tidak mendengar dari Az Zuhri, ia menulis surat kepadanya.

AbuDaud:1784

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Al Mutsanna], telah menceritakan kepadaku [Abu 'Amir], telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Rasyid] dari [Al Hasan], telah menceritakan kepadaku [Ma'qil bin Yasar], ia berkata; dahulu aku memiliki seorang saudara wanita, kemudian anak pamanku datang kepadaku, lalu aku menikahkan saudara wanitaku dengannya. Kemudian ia mencerainya, dengan perceraian yang memiliki kemungkinan untuk kembali, kemudian ia membiarkannya hinga habis masa iddahnya. Kemudian tatkala saudariku tersebut dipinang ia datang kepadaku untuk meminangnya. Lalu aku katakan; tidak, demi Allah, aku tidak akan menikahkannya denganmu selamanya. Ma'qil berkata; kemudian turunlah ayat ini mengenai diriku: "Apabila kamu mentalak isteri-isterimu, lalu habis masa iddahnya, maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka kawin lagi dengan bakal suaminya." Ma'qil berkata; kemudian aku membayar kafarah sumpahku, lalu menikahkan saudariku dengannya.

AbuDaud:1787

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik], dari [Abdurrahman bin Al Qasim], dari [ayahnya] dari [Abdurrahman] dan [Mujammi'], keduanya adalah anak Yazid Al Anshari dari [Khansa` binti Khidzam Al Anshariyyah], bahwa ayahnya telah menikahkannya sementara ia adalah seorang janda, kemudian ia tidak menyukai hal tersebut, lalu datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan hal tersebut kepada beliau. Maka beliau menolak pernikahannya.

AbuDaud:1797

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], serta [Muhammad bin Al Mutsanna] secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Yazid bin Miqsam Ats Tsaqafi] yang merupakan penduduk Thaif, telah menceritakan kepadaku [Sarah binti Miqsam] bahwa ia mendengar [Maimunah binti Kardam] berkata; aku pernah keluar bersama ayahku pada saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan haji. Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian ayahku mendekat kepada beliau sementera beliau berada di atas untanya. Kemudian beliau berhenti dan mendengar darinya dengan membawa cambuk seperti cambuk orang mengajar anak-anak. Kemudian aku mendengar orang-orang badui serta orang-orang yang lain mereka berkata; jangan bersuara! Jangan bersuara! Jangan bersuara! Kemudian ayahku mendekat kepada beliau, mengambil posisi di hadapan beliau, dan mengakui risalah serta kenabian beliau dan beliau berhenti serta mendengarkan darinya. Kemudian ia berkata; sesungguhnya aku telah menghadiri pasukan 'Itsran -Ibnu Al Mutsanna menyebutnya; pasukan Ghitsran- kemudian Thariq bin Al Muraqqa' berkata; siapa yang memberiku tombak akan mendapatkan balasannya. Aku katakan; apakah balasannya? Ia berkata; aku akan menikahkannya dengan anak perempuanku yang pertama. Lalu aku memberikan tombakku kepadanya, kemudian aku menghilang darinya hingga aku mengetahui bahwa anak wanitanya telah lahir dan telah mencapai usia baligh. Kemudian aku mendatanginya dan aku katakan kepadanya; persiapkan isteriku agar datang kepadaku. Kemudian ia bersumpah bahwa ia tidak akan melakukannya kecuali aku memberinya mahar baru bukan mahar yang dahulu aku berikan kepadanya, dan aku pun bersumpah tidak akan memberikan mahar selain yang telah aku berikan kepadanya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Seumuran wanita manakah ia sekarang?" Ia berkata; ia telah melihat uban (sudah dewasa). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku berpendapat agar Engkau meninggalkannya." Kardam berkata; hal tersebut mengagetkanku, dan aku melihat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian tatkala beliau melihat rasa kagetku beliau berkata: Engkau tidak berdosa dan sahabatmu tidak berdosa." Abu Daud berkata; Al Qatir adalah uban. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij], telah mengabarkan kepadaku [Ibrahim bin Maisarah], bahwa [bibinya] telah mengabarkan kepadanya dari [seorang wanita], ia berkata; ia adalah wanita yang dipercaya dan jujur, ia berkata; ketika ayahku berada dalam sebuah peperangan pada masa jahiliyah tiba-tiba mereka merasakan panas di kaki mereka, kemudian seorang laki-laki berkata; siapa yang memberikan kedua sandalnya kepadaku maka aku akan menikahkannya dengan anak wanitaku yang lahir pertama. Lalu aku melemparkan kedua sandalku kepadanya, kemudian ia memiliki anak wanita yang telah berusia baligh, dan Ahmad bin Shalih menyebutkan seperti itu dan tidak menyebutkan kisah mengenai uban.

AbuDaud:1799

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abu Hazim bin Dinar] dari [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam didatangi oleh seorang wanita seraya berkata; wahai Rasulullah, aku menghibahkan diriku kepadamu. Kemudian wanita tersebut berdiri lama, lalu terdapat seorang laki-laki yang berdiri dan berkata; wahai Rasulullah, nikahkan aku dengannya apabila engkau tidak butuh kepadanya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Apakah kamu memiliki sesuatu yang dapat kamu berikan kepadanya sebagai mahar?" Orang tersebut berkata; aku tidak memiliki sesuatu kecuali sarungku ini. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kamu memberikan sarungmu, maka kamu akan telanjang dan kamu tidak memiliki sarung, carilah sesuatu!" Orang tersebut berkata; aku tidak mendapatkan sesuatu. Beliau berkata: "Carilah (yang lain) walaupun hanya sebuah cincin besi!" Kemudian orang tersebut mencari dan tidak mendapatkan sesuatu pun. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Apakah engkau hafal sebagian dari Al Qur'an?" Orang tersebut berkata; ya, surat ini dan surat ini. Ia menyebutkan surat yang telah ia hafal. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Aku telah menikahkanmu dengan apa yang engkau miliki (hafal) dari Al Qur'an." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hafsh bin Abdullah], telah menceritakan kepadaku [Abu Hafsh bin Abdullah], telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Thahman] dari [Al Hajjaj bin Al Hajjaj Al Bahili] dari ['Asl] dari ['Atha` bin Abu Rabah] dari [Abu Hurairah] seperti kisah ini, namun ia tidak menyebutkan sarung dan cincin. Beliau berkata: "Surat apakah yang engkau hafal dari Al Qur'an?" Orang tersebut berkata; Surat Al Baqarah, atau surat yang setelahnya. Beliau berkata: "Berdirilah dan ajarkanlah dua puluh ayat kepadanya! Ia adalah isterimu." Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Zaid bin Abu Az Zarqa`], telah menceritakan kepada kami [ayahku], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rasyid] dari [Makhul] seperti hadits Sahl. Ia berkata; dan Makhul pernah berkata; hal tersebut bukan hal bagi seseorang setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:1806

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Isma'il Ath Thalaqani], telah menceritakan kepada kami ['Abdah], telah menceritakan kepada kami [Sa'id], dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; tatkala Ali menikahi Fathimah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Berikan sesuatu kepadanya!" Ia berkata; aku tidak memiliki sesuatu. Beliau berkata: "Dimanakah baju besimu luas dan berat itu?"

AbuDaud:1815

Telah menceritakan kepada kami [Katsir bin 'Ubaid Al Himshi], telah menceritakan kepada kami [Abu Haiwah] dari [Syu'aib bin Abu Hamzah], telah menceritakan kepadaku [Ghailan bin Anas], telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abdurrahman bin Tsauban], dari [seorang laki-laki] sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa Ali tatkala menikahi Fathimah binti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan hendak bercampur dengannya (menggaulinya), Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangnya hingga ia memberikan sesuatu kepadanya. Kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, aku tidak memiliki sesuatu. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Berikan baju besimu kepadanya!" kemudian Ali memberikannya kepada Fathimah, kemudian ia bercampur dengannya (menggaulinya). Telah menceritakan kepada kami [Katsir bin 'Ubaid], telah menceritakan kepada kami [Abu Haiwah], dari [Syu'aib] dari [Ghailan] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] seperti itu.

AbuDaud:1816

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi], telah menceritakan kepada kami [Hammam], telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [An Nadhrah bin Anas] dari [Basyir bin Nahik] dari [Abu Hurairah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berkata: "Barangsiapa yang memiliki dua orang isteri kemudian ia cenderung kepada salah seorang diantara keduanya, maka ia akan datang pada hari Kiamat dalam keadaan sebelah badannya miring."

AbuDaud:1821

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Marhum bin Abdul Aziz Al 'Aththar], telah menceritakan kepadaku [Abu Imran Al Jauni] dari [Yazid bin Babanus] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirimkan utusan kepada para isterinya ketika beliau sedang sakit, kemudian mereka berkumpul, lalu beliau berkata: "Sesungguhnya aku tidak mampu untuk berkeliling diantara kalian, maka apabila kalian mengizinkan aku untuk berada di sisi Aisyah, maka lakukanlah." Kemudian mereka mengizinkan beliau.

AbuDaud:1825

Telah menceritakan kepada kami ['Amr bin 'Aun], telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Yusuf] dari [Syarik], dari [Hushain], dari [Asy Sya'bi] dari [Qais bin Sa'd], ia berkata; aku datang ke Al Hirah (negeri lama yang berada di Kufah), maka aku melihat mereka bersujud kepada penunggang kuda mereka yang pemberani. Lalu aku katakan; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lebih berhak untuk dilakukan sujud kepadanya. Qais bin Sa'd berkata; kemudian aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan aku katakan; sesungguhnya aku datang ke Al Hirah dan aku melihat mereka bersujud kepada penunggang kuda mereka yang pemberani. Engkau wahai Rasulullah, lebih berhak untuk kami bersujud kepadamu. Beliau berkata: "Bagaimana pendapatmu, seandainya engkau melewati kuburanku, apakah engkau akan bersujud kepadanya?" Qais bin Sa'd berkata; aku katakan; tidak. Beliau bersabda: "Jangan kalian lakukan, seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk bersujud kepada seseorang, niscaya aku perintahkan para wanita agar bersujud kepada suami-suami mereka, karena hak yang telah Allah berikan atas mereka."

AbuDaud:1828

Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili], telah menceritakan kepada kami [Miskin], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Yazid bin Khumair], dari [Abdurrahman bin Jubair bin Nufair] dari [ayahnya], dari [Abu Ad Darda`] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berada dalam suatu peperangan kemudian beliau melihat seorang wanita hamil yang mendekati waktu melahirkan, kemudian beliau berkata; kemungkinan pemiliknya menggaulinya. Mereka berkata; ya. Kemudian beliau berkata: "Sungguh aku berkeinginan untuk melaknat laki-laki tersebut dengan laknat yang ia bawa masuk dalam kuburnya. Bagaimana ia mewariskan kepada janin tersebut sementara ia tidak halal baginya (karena bukan anaknya), dan bagaimana ia memperbudaknya sementara hal tersebut tidak halal baginya (memperbudaknya sementara ia memang anaknya)."

AbuDaud:1842

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Yahya Abu Al Ashbagh], telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Salamah], dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Aban bin Shalih] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; sesungguhnya Ibnu Umar semoga Allah mengampuninya, ia telah melakukan suatu kesalahan. Sesungguhnya terdapat sebuah kampong anshar yang merupakan para penyembah berhala, hidup bersama kampong yahudi yang merupakan ahli kitab. Dan mereka memandang bahwa orang-orang yahudi memeliki keutamaan atas mereka dalam hal ilmu. Dan mereka mengikuti kebanyakan perbuatan orang-orang yahudi. Diantara keadaan ahli kitab adalah bahwa mereka tidak menggauli isteri mereka kecuali dengan satu cara, dan hal tersebut lebih menjaga rasa malu seorang wanita. Dan orang-orang anshar ini mengikuti perbuatan mereka dalam hal tersebut. Sementara orang-orang Quraisy menggauli isteri-isteri mereka dengan cara yang mereka ingkari, orang-orang Quraisy menggauli mereka dalam keadaan menghadap dan membelakangi serta dalam keadaan terlentang. Kemudian tatkala orang-orang muhajirin datang ke Madinah, salah seorang diantara mereka menikahi seorang wanita anshar. Kemudian ia melakukan hal tersebut. Kemudian wanita anshar tersebut mengingkarinya dan berkata; sesungguhnya kami didatangi dengan satu cara, maka lakukan hal tersebut, jika tidak maka jauhilah aku! Hingga tersebar permasalahan mereka, dan hal tersebut sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. kemudian Allah 'azza wajalla menurunkan ayat: "Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki." Yakni dalam keadaan menghadap (saling berhadapan), membelakangi dan terlentang, yaitu pada tempat diperolehnya anak (farj).

AbuDaud:1849

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Bisyr], telah menceritakan kepada kami [Al Jurairi]. Dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Muammal], telah menceritakan kepada kami [Isma'il], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Musa], telah menceritakan kepada kami [Hammad], seluruhnya dari [Al Jurairi], dari [Abu Nadhrah], telah menceritakan kepadaku [seorang Syekh dari Thufawah], ia berkata; aku datang kepada [Abu Hurairah] di Madinah dan tidak melihat seorang pun sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang paling rajin beribadah dan yang lebih baik dalam mengurus tamu daripada dia. Ketika aku berada di rumahnya pada suatu hari, ia sedang dalam berada di atas ranjangnya membawa kantong yang berisi kerikil atau biji kurma dan di bawahnya terdapat seorang budak wanita yang hitam, ia bertasbih menggunakan kerikil tersebut hingga setelah ia menghabiskan apa yang ada dalam kantong, ia melemparnya kepada budak tersebut yang kemudian mengumpulkannya dan mengembalikannya ke dalam kantong serta menyerahkannya kepada Abu Hurairah. Kemudian Abu Hurairah berkata; maukah aku ceritakan kepadamu dariku dan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Syekh tersebut berkata; aku katakan; ya. Abu Hurairah berkata; ketika aku sedang tidak enak badan di masjid, tiba-tiba Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang hingga masuk masjid, kemudian berkata: "Siapakah yang mengetahui seorang pemuda dari Daus?" Beliau mengatakannya sebanyak tiga kali. Kemudian seorang laki-laki berkata; wahai Rasulullah, itu dia sedang kurang sehat badan di sebelah masjid. Kemudian beliau datang berjalan kaki hingga sampai kepadaku, lalu beliau meletakkan tangannya padaku dan mengucapkan perkataan yang baik kepadaku. Kemudian aku berdiri dan beliau pergi berjalan hingga sampai tempat beliau melakukan shalat. Beliau menghadap kepada mereka dan bersama beliau terdapat dua baris orang laki-laki dan satu baris orang wanita atau dua baris orang wanita dan satu baris orang laki-laki. Beliau berkata: "Apabila syetan melupakanku dari sebagian shalatku, maka (untuk mengingatkannya) hendaknya (bagi) laki-laki bertasbih dan (bagi) wanita menepuk tangan." Abu Hurairah berkata; kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan shalat dan tidak lupa sedikitpun dari shalatnya, kemudian beliau berkata: "Tetaplah kalian di tempat duduk kalian." Musa menambahkan kata; di sini. Kemudian beliau memuji Allah Ta'ala kemudian berkata: "Adapun selanjutnya….." kemudian mereka (para perawi) sepakat dengan mengatakan; kemudian beliau menghadap kepada orang laki-laki dan berkata: "Apakah diantara kalian ada seseorang diantara kalian seseorang yang apabila mendatangi isterinya dan menutup pintunya dan melemparkan tabirnya dan memakai tabir dari Allah?" Mereka berkata; ya. Abu Hurairah berkata; kemudian setelah itu beliau duduk dan berkata: "Aku melakukan demikian dan demikian." Abu Hurairah berkata; kemudian mereka terdiam. Abu Hurairah berkata; kemudian beliau menghadap kepada para wanita dan berkata: "Apakah diantara kalian ada yang menceritakannya?" kemudian mereka terdiam, lalu terdapat seorang wanita muda yang berdiri. Muammal berkata dalam haditsnya; wanita muda yang montok pada salah satu kedua pundaknya dan menaikkan lehernya agar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya dan mendengar perkataannya. Kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya para laki-laki membicarakannya dan para wanita membicarakannya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tahukah apa permisalan seperti itu?" kemudian beliau berkata: "Sesungguhnya permisalan hal tersebut adalah seperti syetan wanita yang bertemu dengan syetan laki-laki di sebuah gang, kemudian syetan laki-laki tersebut menunaikan hajatnya terhadap syetan perempuan sementara orang-orang melihat kepadanya. Ketahuilah bahwa minyak laki-laki adalah yang nampak baunya dan tidak nampak warnanya, dan ketahuilah sesungguhnya minyak wanita adalah yang nampak warnanya dan tidak nampak baunya." Abu Daud berkata; dan dari sini aku hafal hadits tersebut dari Muammal dan Musa; "Ketahuilah, janganlah seorang laki-laki berbaring bersama seorang laki-laki dalam satu kain, dan janganlah seorang wanita berbaring dengan seorang wanita dalam satu kain, kecuali dengan seorang anak kecil atau orang tua." Dan beliau menyebutkan yang ketiga, namun aku lupa yang ketiga. Dan hal tersebut terdapat dalam hadits Musaddad akan tetapi aku tidak hafal secara sempurna sebagamana yang aku inginkan. Musa berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Al Jurairi] dari [Nadhrah] dari [Ath Thufawi].

AbuDaud:1859

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa ia telah menceraikan isterinya yang dalam keadaan haid pada zaman Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam. Kemudian Umar bin Al Khathab bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hal tersebut. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perintahkan dia agar kembali kepada isterinya kemudian menahannya (tidak menceraikannya) hingga suci, kemudian haid, kemudian suci, kemudian apabila menghendaki maka ia bisa menahannya setelah itu, dan apabila ia menghendaki maka ia boleh menceraikannya sebelum ia menggaulinya. Itulah iddah yang Allah perintahkan jika ingin mencerakan wanita (hendaknya pada kondisi tersebut)." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu Umar] menceraikan isterinya yang sedang haid dengan satu kali cerai, sama dengan makna hadits Malik.

AbuDaud:1864

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Mubarak], telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir], bahwa [Umar bin Mu'attib] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abu Hasan] mantan budak Naufal telah mengabarkan kepadanya bahwa ia meminta fatwa kepada [Ibnu Abbas] mengenai seorang budak yang memiliki isteri seorang budak wanita, kemudian ia menceraikannya dua kali. Kemudian mereka berdua dibebaskan setelah itu. Apakah boleh baginya untuk meminangnya? Ia berkata; ya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memutuskan dengan hal tersebut. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar], telah mengabarkan kepada kami [Ali] dengan sanad dan maknanya, tanpa pengabaran. Ibnu Abbas berkata; tinggal satu kali untukmu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memutuskan dengan hal tersebut. Abu Daud berkata; aku mendengar Ahmad bin Hanbal berkata; Abdurrazzaq berkata; Ibnu Al Mubarak berkata kepada Ma'mar; siapakah Abu Al Hasan ini? Ia telah memikul batu yang besar. Abu Daud berkata; Abu Al Hasan ini adalah orang yang darinya Az Zuhri meriwayatkan hadits. Az Zuhri berkata; ia termasuk diantara ulama fiqih. Az Zuhri telah meriwayatkan dari Abu Al Hasan beberapa hadits. Abu Daud berkata; Abu Al Hasan adalah orang yang dikenal. Hadits

AbuDaud:1871

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Hisyam], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ash Shabbah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdushshamad], mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Mathor Al Warraq], dari ['Amr bin Syu'aib], dari [ayahnya], dari [kakeknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "TIdak ada penceraian kecuali pada apa yang engkau miliki dan tidak ada pembebasan budak kecuali pada sesuatu yang engkau miliki, tidak ada jual beli kecuali pada sesuatu yang engkau miliki." Ibnu Ash Shabbah menambahkan; dan tidak boleh memenuhi nadzar kecuali pada Sesutu yang engkau miliki. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] telah mengabarkan kepada kami [Abu Usamah] dari [Al Walid bin Katsir], telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Al Harits Al Makhzumi] dari ['Amr bin Syu'aib] dengan sanadnya, sedang maknanya dengan tambahan; "Barangsiapa yang bernadlar untuk berbuat maksiat maka tidak ada sumpah baginya, dan barang siapa yang bersumpah untuk memutus tali silaturrahim maka tidak ada sumpah baginya." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Sarh] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yahya bin Abdullah bin Salim], dari [Abdurrahman bin Al Harits Al Makhzumi] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dalam hadits ini: "Dan tidak boleh ada nadzar kecuali dalam perkara yang diharapkan dengannya wajah Allah ta'ala."

AbuDaud:1873

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah], telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Abdullah bin Katsir] dari [Mujahid] ia berkata; aku pernah berada di sisi [Ibnu Abbas], kemudian terdaapat seorang laki-laki yang datang kepadanya. Lalu ia berkata bahwa ia telah mencerai isterinya sebanyak tiga kali. Mujahid berkata; kemudian ia terdiam hingga aku menyangka bahwa ia akan mengembalikan wanita tersebut kepadanya. Kemudian ia berkata; salah seorang diantara kalian pergi lalu melakukan perbuatan orang yang bodoh. Kemudian mengatakan; wahai Ibnu Abbas, wahai Ibnu Abbas! Sesungguhnya Allah telah berfirman: "Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, maka Dia memberikan baginya jalan keluar." Sementara engkau tidak bertakwa kepada Allah, maka aku tidak mendapatkan bagimu jalan keluar. Engkau telah bermaksiat kepada Tuhanmu dan isterimu telah terceraikan sama sekali. Dan sesungguhnya Allah telah berfirman: "Wahai nabi, apabila kalian menceraikan isteri-isteri kalian maka ceraikanlah mereka pada waktu disambutnya masa 'Iddah mereka." Abu Daud berkata; hadits ini diriwayatkan oleh [Humaid Al A'raj] dan yang lainnya dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] dan telah diriwayatkan oleh [Syu'bah] dari ['Amr bin Murrah] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], [Ayyub] dan [Ibnu Juraij], seluruhnya dari [Ikrimah bin Khalid] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dan [Ibnu Juraij] dari [Abdul Hamid bin Rafi'] dari ['Atho`] dari [Ibnu Abbas] dan telah diriwayatkan oleh [Al A'masy] dari [Malik bin Al Harits] dari [Ibnu Abbas] dan [Ibnu Juraij] dari ['Amr bin Dinar] dari [Ibnu Abbas], mereka semua mengatakan mengenai talak tiga kali bahwa ia telah memperbolehkannya. Ia berkata; dan ia telah tercerai sama sekali darimu seperti hadits Isma'il dari Ayyub dari Abdullah bin Katsir. Abu Daud berkata; dan [Hammad bin Zaid] telah meriwayatkan dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] apabila mengucapkan; engkau dicerai tiga kali, dengan satu kali ucapan maka hal tersebut adalah satu satu kali talak. Dan [Isma'il bin Ibrahim] telah meriwayatkan dari [Ayyub] dari [Ikrimah], ini adalah perkataannya, ia tidak menyebutkan Ibnu Abbas dan ia menjadikan perkataan tersebut sebagai perkataan Ikrimah.

AbuDaud:1878

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Marwan], telah menceritakan kepada kami [Abu An Nu'man], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [lebih dari satu orang] dari [Thawus] bahwa [seorang laki-laki yang dipanggil Abu Ash Shahba`] adalah orang yang sering bertanya kepada [Ibnu Abbas], ia berkata; tidakkah engkau mengetahui bahwa seseorang apabila mencerai isterinya tiga kali sebelum menggaulinya mereka menganggapnya satu kali perceraian pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakr, dan permulaan kepemimpinan Umar? Ibnu Abbas berkata; benar, dahulu seorang laki-laki apabila menceraikan isterinya tiga kali sebelum ia menggaulinya mereka menganggapnya satu kali pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakr dan permulaan kepemimpinan Umar, kemudian tatkala orang-orang melihat sering melakukan hal tersebut maka Umar berkata; terapkan tiga perceraian atas mereka.

AbuDaud:1880

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab], telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Ibrahim shallallahu 'alaihi wasallam tidak berdusta kecuali tiga hal, dua hal mengenai Dzat Allah ta'ala, perkataannya; sesungguhnya kau sakit, dan perkataannya; melainkan yang melakukannya adalah berhala yang besar diantara mereka, dan ketika ia berjalan di Negeri yang dipimpin oleh orang yang otoriter ketika ia singgah di suatu tempat kemudian ia dihadapkan kepada penguasa yang otoriter tersebut dan dikatakan kepada penguasa tersebut; sesungguhnya telah singgah di sini seorang laki-laki bersama seorang wanita yang paling cantik. Beliau bersabda: "Kemudian penguasa tersebut mengirim utusan kepadanya dan bertanya mengenai wanita tersebut. Lalu Ibrahim berkata; sesungguhnya ia adalah saudariku. Kemudian tatkala Ibrahim kembali kepada isterinya ia berkata; sesungguhnya penguasa ini bertanya kepadaku mengenai dirimu, kemudian aku beritahukan kepada mereka bahwa engkau adalah saudariku. Sesungguhnya pada hari ini tidak ada seorang muslim pun kecuali aku dan engkau, dan engkau adalah saudariku dalam kitab Allah, maka janganlah engkau dustakan aku di hadapannya!" kemudian Muhammad bin Al Mutsanna menyebutkan hadits tersebut. Abu Daud berkata; khabar ini diriwayatkan oleh [Syu'aib bin Abu Hamzah] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu.

AbuDaud:1891

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amrah binti Abdurrahman bin Sa'd bin Zurarah] bahwa ia telah mengabarkan kepadanya dari [Habibah binti Sahl Al Anshariyah] bahwa ia adalah iseri Tsabit bin Qais bin Syahs, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar untuk melakukan Shalat Subuh, kemudian beliau mendapati Habibah binti Sahl di depan pintu dalam kegelapan malam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Siapakah ini?" Habibah berkata; saya Habibah binti Sahl. Beliau berkata: "Apakah keperluanmu?" Ia berkata; tidak ada lagi hubungan antara saya dan Tsabit bin Qais. Kemudian tatkala Tsabit bin Qais datang, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Ini adalah Habibah binti Sahl, dan ia telah menceritakan apa yang Allah kehendaki untuk disebutkan." Ummu Habibah berkata; wahai Rasulullah, (kuserahkan) seluruh apa yang ia berikan ada padaku. Maka Rasulullah berkata kepada Tsabit bin Qais, ambillah darinya. Kemudian ia pun mengambilnya. Dan Habibah duduk (kembali) kepada keluarganya.

AbuDaud:1900

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi], telah mengabarkan kepadaku [Isa], telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far], telah mengabarkan kepadaku [ayahku], dari [kakekku yaitu Rafi' bin Sinan], bahwa ia telah masuk Islam sedangkan isterinya menolak untuk masuk Islam. Kemudian wanita tersebut datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; anak wanitaku ia masih menyusu -atau yang serupa dengannya. Rafi' berkata; ia adalah anak wanitaku. Beliau berkata kepada wanita tersebut; duduklah di pojok. Dan mendudukkan anak kecil tersebut diantara mereka berdua, kemudian beliau berkata; panggillah ia. Kemudian anak tersebut menuju kepada ibunya. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdoa: "Ya Allah, berilah dia petunjuk!" kemudian anak tersebut menuju kepada ayahnya. kemudian Rafi' bin Sinan membawa anak tersebut.

AbuDaud:1916

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] telah mengabarkan kepadanya bahwa 'Uwaimir bin Asyqar Al 'Ajlani telah datang kepada 'Ashim bin 'Adi, ia berkata kepadanya; wahai 'Ashim, bagaimana pendapatmu apabila seorang laki-laki mendapati seorang laki-laki bersama dengan isterinya. Apakah boleh ia membunuhnya hingga orang-orang akan membunuhnya atau bagaimana ia berbuat? Tanyakan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wahai 'Ashim! Kemudian 'Ashim bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau tidak menyukai masalah-masalah tersebut, dan mencelanya, hingga terasa berat bagi 'Ashim apa yang ia dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian tatkala 'Ashim kembali kepada keluarganya datanglah 'Uwaimir kepadanya dan berkata; wahai 'Ashim, apa yang dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadamu? Kemudian 'Ashim berkata kepada 'Uwaimir; engkau tidak datang kepadaku dengan kebaikan, sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai permasalahan yang aku tanyakan. Kemudian 'Uwaimir berkata; demi Allah, saya tidak akan berhenti hingga menanyakannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian 'Uwaimir datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang berada di tengah orang-orang. Kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda mengenai seorang laki-laki yang mendapati seorang laki-laki bersama dengan isterinya, apakah ia membunuhnya sehingga orang-orang membunuhnya atau bagaimana ia harus berbuat? Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh telah turun wahyu mengenaimu dan isterimu. Pergi dan bawalah dia." [Sahl] berkata; kemudian mereka berdua saling melaknat, dan saya bersama orang-orang yang lain berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian tatkala 'Uwaimir selesai, ia berkata; wahai Rasulullah, saya telah berdusta apabila saya menahannya. Kemudian ia menceraikan isterinya sebanyak tiga kali talak sebelum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya. Ibnu Syihab berkata; maka itulah sunah orang-orang yang saling melakukan laknat. Telah menceritakan kepada kami [Abdul 'Aziz bin Yahya], telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq], telah menceritakan kepadaku [Abbas bin Sahl] dari [ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada 'Ashim bin Adi: "Tahanlah wanita tersebut padamu hingga ia melahirkan!" telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Sahl bin Sa'd As Sa'idi], ia berkata; aku menyaksikan li'an mereka berdua di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sementara umurku lima belas tahun. Dan ia menyebutkan hadits tersebut, padanya ia mengatakan; kemudian ia keluar dalam keadaan hamil, dan anaknya dinisbatkan kepada ibunya.

AbuDaud:1917

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Manshur] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Hilal bin Umayyah yang merupakan salah satu dari tiga orang yang Allah terima taubat mereka telah datang dari lahan yang ia miliki pada sore hari, kemudian ia mendapati seorang laki-laki bersama isterinya dan ia melihatnya dengan kedua matanya serta mendengar dengan telinganya dan tidak mengganggu serta menperingatkannya hingga pagi hari. Kemudian ia pergi kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Rasulullah, sungguh saya telah datang kepada isteriku pada sore hari dan saya dapati seorang laki-laki bersamanya. Saya melihat dengan kedua mataku, dan mendengar dengan kedua telingaku. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai apa yang ia bawa dan terasa berat baginya. Kemudian turunlah ayat: "Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka persaksian orang……." Kemudian beliau merasakan keringanan dan berkata; bergembiralah wahai Abu Hilal, sungguh Allah 'azza wajalla telah memberikan kelapangan dan jalan keluar kepadamu. Hilal berkata; aku telah mengharapkan hal tersebut dari Tuhanku. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kirimkan utusan kepada wanita tersebut!" kemudian wanita tersebut datang dan beliau membacakan ayat tersebut kepada mereka berdua dan mengingatkan serta mengabarkan kepada merekabahwa adzab akhirat lebih keras daripada adzab dunia. Kemudian Hilal berkata; demi Allah, sungguh aku berkata benar terhadapnya. Kemudian wanita tersebut berkata; sungguh ia telah berdusta. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Putuskanlah diantara mereka berdua!" kemudian dikatakan kepada Hilal; bersumpahlah! Maka ia bersumpah empat kali dengan nama Allah bahwa ia adalah termasuk diantara orang-orang yang benar. Kemudian tatkala pada sumpah kelima dikatakan kepadanya; wahai Bilal, bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya adzab dunia lebih ringan dari pada adzab akhirat. Dan sumpah ini adalah sesuatu yang dapat menyebabkanmu mendapatkan adzab. Kemudian ia berkata; demi Allah, Allah tidak akan mengadzabku karenanya, sebagaimana beliau tidak akan mencambukku karenanya. Kemudian ia bersumpah yang kelima; bahwa laknat Allah atasnya apabila ia termasuk diantara orang-orang yang berdusta. Kemudian dikatakan kepada wanita tersebut; bersumpahlah; sesungguhnya ia termasuk diantara orang-orang yang berdusta. Kemudian tatkala pada sumpah yang kelima dikatakan kepadanya; bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya adzab dunia lebih ringan daripada adzab akhirat, dan laknat ini adalah sesuatu yang dapat menyebabkanmu mendapatkan adzab. Kemudian wanita tersebut merasa ragu sesaat, kemudian berkata; demi Allah, aku tidak akan mempermalukan kaumku. Lalu ia pun bersumpah ke lima kali; bahwa kemurkaan Allah akan tertimpa atasnya apabila suaminya termasuk diantara orang-orang yang benar. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memisahkan antara mereka berdua, beliau memutuskan anaknya tidaklah dipanggil anak ayahnya, dan wanita tersebut tidak boleh dituduh berzina, anaknya tidak boleh dituduh sebagai anak zina. Barangsiapa yang menuduhnya maka ia mendapatkan hukuman. Dan beliau memutuskan bahwa suami yang mantan suami tidak wajib untuk memberikan rumah serta makan bagi mantan isterinya, karena keduanya berpisah bukan karena perceraian, dan bukan karena sang suami meninggal dunia. Apabila ia melahirkan anak berwarna pirang, antara kedua pundak serta pertengahan punggung berisi, betisnya kecil, maka ia adalah milik Hilal, dan apabila ia melahirkan anak yang berkulit coklat sawo matang, berambut keriting, anggota badannya besar, betis besar dan berisi, pantat besar berisi maka ia adalah milik orang yang dituduh berbuat zina dengannya. Kemudian wanita tersebut melahirkan anak yang berkulit coklat sawo matang, berambut keriting, anggota badannya besar, betis besar dan berisi, pantat besar berisi. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Seandainya tidak ada sumpah niscaya aku dan dia memiliki urusan." Ikrimah berkata; kemudian setelah itu anak tersebut menjadi pemimpin Mudhar dan tidak dipanggil dengan menisbatkan kepada ayahnya.

AbuDaud:1923

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rasyid], dan telah diriwayatkan dari jalan yang jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Rasyid ia adalah Asyba', dari [Sulaiman bin Musa] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya], ia berkata; sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menetapkan bahwa setiap anak yang diklaim setelah kematian bapaknya yang diklaim oleh ahli warisnya maka beliau menetapkan bahwa setiap anak yang berasal dari seorang budak wanita yang ia miliki pada saat ia menggaulinya maka ia diikutkan bersama orang yang mengklaimnya, dan sebelum diikutkan bersama orang yang mengklaimnya ia tidak memiliki sedikitpun warisan yang telah dibagikan, dan warisan yang belum dibagikan maka ia mendapatkan bagian, dan ia tidak ikut bergabung (dengan ahli warisnya) apabila ayahnya yang kepadanya ia dinisbatkan mengingkarinya, dan apabila ia berasal dari seorang budak wanita yang tidak ia miliki atau dari wanita merdeka yang berzina dengannya maka anak tersebut tidak bergabung (dengan ahli warits), dan tidak mewarisi. Walaupun orang tersebut mengklaimnya namun anak tersebut merupakan hasil perzinahan dengan wanita merdeka atu seorang budak. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Muhammad bin Rasyid] dengan sanad serta maknanya, dan ia menambahkan; dan ia adalah anak hasil perzinahan, ia untuk keluarga ibunya siapapun mereka, baik wanita merdeka atau budak wanita, dan hal tersebut mengenai anak yang diklaim pada awal Islam, maka harta yang dibagi sebelum Islam hal tersebut telah berlalu.

AbuDaud:1930

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Mahdi bin Maimun Abu Yahya], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Abu Ya'qub], dari [Al Hasan bin Sa'd] mantan budak Al Hasan bin Ali bin Abu Thalib radliallahu 'anhu, dari [Rabah], ia berkata; keluargaku menikahkanku dengan seorang budak wanita mereka dari Romawi, kemudian aku mencampurinya dan ia melahirkan seorang anak hitam sepertiku, lalu aku menamainya Abdullah. Kemudian aku mencampurinya dan ia melahirkan anak hitam sepertiku lalu aku menamainya 'Ubaidullah, kemudian ia mendapat perhatian budak Romawi milik keluargaku yang bernama Ruhanah dan ia berbicara kepadanya menggunakan bahasa asing. Kemudian ia melahirkan seorang anak berwarna seperti cicak, lalu aku katakan; siapakah ini? Ia berkata; ini adalah anak Yuhanah. Kemudian aku mengadukannya kepada [Utsman] -aku mengira kepada Mahdi- Rabah berkata; kemudian ia menanyakan kepada mereka berdua, dan mereka mengakuinya. Lalu Utsman berkata; apakah kalian berdua rela apabila aku memutuskan diantara kalian dengan keputusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan bahwa anak mengikuti pemilik ranjang. Al Hasan berkata; kemudian ia mencambuk mereka berdua, dan mereka adalah budak.

AbuDaud:1937

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid As Sulami], telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dari [Abu 'Amr Al Auza'i], telah menceritakan kepadaku ['Amr bin Syu'aib], dari [ayahnya] dari [kakeknya yaitu Abdullah bin 'Amr] bahwa seorang wanita berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya anakku ini, perutku adalah tempatnya, dan putting susuku adalah tempat minumnya, dan pangkuanku adalah rumahnya, sedangkan ayahnya telah menceraikannya dan ingin merampasnya dariku. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya; engkau lebih berhak terhadapnya selama engkau belum menikah.

AbuDaud:1938

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Hulwani], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], dan [Abu 'Ashim] dari [Juraij], telah mengabarkan kepadaku [Ziyad] dari [Hilal bin Usamah], bahwa [Abu Maimunah] mantan budak penduduk Madinah adalah orang yang jujur, ia berkata; tatkala aku sedang duduk bersama [Abu Hurairah], datang kepadanya seorang wanita Persia yang membawa anaknya -keduanya mengklaim lebih berhak terhadap anak tersebut-, dan suaminya telah menceraikannya. Wanita tersebut berkata menggunakan bahasa Persia; wahai Abu Hurairah, suamiku ingin pergi membawa anakku. Kemudian Abu Hurairah berkata kepadanya menggunakan bahasa asing; undilah anak tersebut. Kemudian suaminya datang dan berkata; siapakah yang menyelisihiku mengenai anakku? Kemudian Abu Hurairah berkata; Ya Allah, aku tidak mengatakan hal ini kecuali karena aku telah mendengar seorang wanita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sementara aku duduk di sisinya, kemudian ia berkata; wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sesungguhnya suamiku hendak pergi membawa anakku, sementara ia telah membantuku mengambil air dari sumur Abu 'Inabah, dan ia telah memberiku manfaat. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Undilah anak tersebut!" kemudian suaminya berkata; siapakah yang akan menyelisihiku mengenai anakku? Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Ini adalah ayahmu dan ini adalah ibumu, gandenglah tangan salah seorang diantara mereka yang engkau kehendaki!" kemudian ia menggandengang tangan ibunya, lalu wanita tersebut pergi membawanya.

AbuDaud:1939

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abdullah bin Yazid?] mantan budak Al Aswad bin Sufyan dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Fathimah binti Qais] bahwa Abu 'Amr bin Hafsh telah mencerainya sama sekali, sementara Abu 'Amr tidak hadir. Lalu ia mengirimkan wakilnya kepadanya dengan membawa gandum. Maka Fathimah marah kepadanya, kemudian wakil tersebut berkata; demi Allah engkau tidak mempunyai hak sedikitpun atas kami. Kemudian Fathimah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menyebutkan hal tersebut kepadanya. Kemudian beliau berkata kepadanya: "Engkau tidak memiliki hak nafkah atasnya." Dan beliau memerintahkannya agar ber'iddah di rumah Ummu Syarik. Kemudian beliau berkata: "Ia adalah seorang wanita yang sering dikunjungi sahabat-sahabatku. Ber'iddahlah di rumah Ibnu Ummi Maktum. Karena ia adalah orang yang buta. Engkau bisa meletakkan pakainmu dan apabila engkau telah halal maka beritahukan kepadaku!" Fathimah berkata; kemudian tatkala aku telah halal, aku ceritakan kepada beliau bahwa Mu'awiyah bin Abu Sufyan dan Abu Jahm telah meminangku. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Adapun Abu Jahm, maka ia tidak meletakkan tongkatnya dari pundaknya, adapun Mu'awiyah, maka ia adalah orang yang miskin, tidak memiliki harta. Menikahlah dengan Usamah bin Zaid." Fathimah berkata; Lalu aku tidak menyukai hal tersebut, kemudian beliau berkata: "Menikahlah dengan Usamah bin Zaid." Kemudian aku menikah dengannya dan Allah ta'ala menjadikan pada dirinya terdapat kebaikan yang sangat banyak. Dan aku merasa iri kepadanya. Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Aban bin Yazid? Al 'Aththar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Fathimah binti Qais] menceritakan kepadanya bahwa Abu Hafsh bin Al Mughirah telah menceraikannya tiga kali. Dan ia menyebutkan hadits mengenai hal tersebut. Dan Khalid bin Al Walid serta beberapa orang dari Bani Makhzum datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Nabi Allah, sesungguhnya Abu Hafsh bin Al Mughirah telah menceraian isterinya sebanyak tiga kali. dan ia meninggalkan untuknya sedikit nafkah. Kemudian beliau berkata: "Ia tidak mendapatkan nafkah." Dan Abu Salamah menyebutkan hadits tersebut. Dan hadits Malik lebih sempurna. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Al Walid], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amr] dari [Yahya] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah], telah menceritakan kepadaku [Fathimah binti Qais] bahwa Abu 'Amr bin Hafsh Al Makhzumi telah mencerainya tiga kali. Dan ia menyebutkan hadits tersebut dan hadits Khalid bin Al Walid. Ia berkata; kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; ia tidak mendapatkan nafkah, dan tempat tinggal. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengirimkan utusan mengatakan; janganlah engkau mendahuluiku mengenai dirimu! Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Isma'il bin Ja'far] dari [Muhammad bin 'Amr] dari [Abu Salamah] dari [Fathimah binti Qais], ia berkata; aku pernah menjadi isteri seorang laki-laki dari Bani Makhzum. Kemudian ia menceraiku sama sekali (untuk selamanya) …. Kemudian ia menyebutkan hadits seperti hadits Malik. Ia berkata padanya; janganlah engkau mendahuluiku terhadap dirimu. Abu Daud berkata; dan demikianlah [Asy Sya'bi] dan [Al Bahi] serta ['Atha`] meriwayatkannya dari [Abdurrahman bin 'Ashim], dan [Abu Bakr bin Abu Al Jahm] seluruh mereka berasal dari [Fathimah binti Qais], bahwa suaminya telah mencerainya tiga kali.

AbuDaud:1944

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Al Qasim bin Muhammad] serta [Sulaiman bin Yasar] bahwa ia mendengar mereka berdua menyebutkan bahwa Yahya bin Al 'Ash telah mencerai anak wanita Abdurrahman bin Al Hakam sama sekali. Kemudian Abdurrahman memindahnya, lalu [Aisyah] radliallahu 'anha mengirimkan surat kepada Marwan bin Al Hakam yang merupakan pemimpin Madinah, Aisyah berkata; bertakwalah kepada Allah, dan kembalikan wanita tersebut kerumahnya! Kemudian Marwan berkata dalam hadits Sulaiman; sesungguhnya aku tidak mampu mencegah Abdurrahman. Dan Marwan di dalam hadits Al Qasim berkata; tidakkah telah sampai kepadamu permasalahan mengenai Fathimah binti Qais? Aisyah berkata; tidak mengapa engkau tidak mengingat hadits Fathimah. Marwan berkata; apabila menurutmu hal tersebut adalah buruk maka cukuplah bagimu, keburukan yang akan terjadi pada mereka berdua (apabila anak Abdurrahman tinggal di rumah Yahya bin Al 'Ash).

AbuDaud:1950

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id], dari [Ibnu Juraij], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] dari [Jabir], ia berkata; bibiku dicerai, kemudian ia keluar untuk memetik buah kurmanya. Kemudian seorang laki-laki bertemu dengannya dan melarangnya. Lalu ia mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menyebutkan hal tersebut kepadanya. Beliau berkata kepadanya; keluarlah dan petiklah buah kurmamu, semoga engkau dapat mensedekahkan sebagian darinya, atau melakukan kebaikan.

AbuDaud:1952

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Sa'd bin Ishaq bin Ka'bin bin 'Ajrah] dari [bibinya yaitu Zainab binti Ka'bin bin 'Ajrah] bahwa [Al Furai'ah binti Malik bin Sinan] yang merupakan saudari Abu Sa'id Al Kudri telah mengabarkan kepadanya bahwa ia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta izin kepada beliau untuk kembali kepada keluarganya di antara Bani Khudrah, karena suaminya keluar mencari beberapa budaknya yang melarikan diri hingga setelah mereka berada di Tharaf Al Qadum ia bertemu dengan mereka lalu mereka membunuhnya. Aku meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk kembali kepada keluargaku, karena ia tidak meninggalkanku ada dalam tempat tinggal yang ia miliki dan tidak memberikan nafkah. Ia berkata; kemudian aku keluar hingga setelah sampai di sebuah ruangan atau di masjid, beliau memanggilku dan memerintahkan agar aku datang. Kemudian aku beliau berkata: "Apa yang engkau katakan?" kemudian aku kembali menyebutkan kisah yang telah saya sebutkan, mengenai keadaan suamiku. Ia berkata; lalu beliau berkata: "Tinggallah di rumahmu hingga selesai masa 'iddahmu." Ia berkata; kemudian aku ber'iddah di tempat tersebut selama empat puluh bulan sepuluh hari. Ia berkata; kemudian tatkala Utsman mengirimkan surat kepadaku, ia bertanya mengenai hal tersebut, lalu aku khabarkan kepadanya, lalu ia mengikutinya dan memberikan keputusan dengannya.

AbuDaud:1957

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad], telah menceritakan kepadaku [Ali bin Husain], dari [ayahnya], dari [Yazid An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]: WA 'ALALLADZII YUTHIIQUUNAHU FIDYATUN THA'AAMU MISKIIN (dan bagi orang yang berat menjalankanya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin), maka barangsiapa diantara mereka yang hendak membayar fidyah dengan memberi makan orang miskin, ia boleh ia membayar fidyah dan telah sempurna baginya puasanya. Kemudian Allah berfirman: "Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." Dan firmanNya: "barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain."

AbuDaud:1972

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al 'Ataki], telah menceritakan kepada kami [Hammad], telah menceritakan kepada kami [Ayyub], dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Satu bulan adalah dua puluh sembilan, maka janganlah kalian berpuasa hingga melihatnya dan janganlah berbuka (berhari raya) hingga melihatnya, kemudian apabila tertutup awan maka hitunglah tiga puluh." Sulaiman berkata; dan Ibnu Umar apabila Bulan Sya'bah adalah dua puluh sembilan maka ia berpuasa, apabila terlihat maka itulah Ramadhan, dan apabila tidak terlihat dan tidak terhalangi oleh awan serta debu maka pagi harinya ia dalam keadaan berbuka, dan apabila terhalang awan atau debu untuk melihatnya maka di pagi hari dalam keadaan berpuasa. Ia berkata; dan Ibnu Umar berbuka bersama orang-orang dan tidak mengambil perhitungan ini. Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah], telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab], telah menceritakan kepadaku [Ayyub], ia berkata; [Umar bin Abdul Aziz] menulis surat kepada penduduk Bashrah mengatakan; telah sampai kepada kami dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …. Seperti hadits tersebut Ibnu Umar, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia menambahkan; dan sesungguhnya sebaik-baik hitungan adalah apabila kami melihat Hilal Sya'ban demikian dan demikian maka puasa insya Allah demikian dan demikian, kecuali apabila kalian melihat Hilal sebelum itu.

AbuDaud:1976

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad yaitu Az Zubairi], telah mengabarkan kepada kami [Israil] dari [Abu Al 'Anbas] dari [Al Aghar] dari [Abu Hurairah] bahwa seoerang laki-laki bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai cumbuan orang yang berpuasa, lalu beliau memberikan keringanan kepadanya. Dan orang yang lain datang kepada beliau dan bertanya mengenainya, lalu beliau melarangnya. Ternyata orang yang beliau beri keringanan adalah orang yang sudah tua, sedangkan orang yang beliau larang adalah orang yang masih muda.

AbuDaud:2039

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Muhammad bin Isa] secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan], Musaddad berkata; telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah], ia berkata; seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; aku telah binasa. Kemudian beliau berkata: "Ada apa denganmu?" Ia berkata; aku telah menggauli isteriku pada Bulan Ramadhan. Beliau berkata: "Apakah engkau mendapatkan sesuatu untuk membebaskan budak?" Ia berkata; tidak. Beliau berkata: "Apakah engkau mampu untuk melakukan puasa dua bulan berturut-turut?" Ia berkata; tidak. Beliau berkata: "Apakah engkau mampu untuk memberi makan enam orang miskin?" ia berkata; tidak. Beliau berkata: "Duduklah." Kemudian diberikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam satu kerangjang yang berisi kurma, kemudian beliau berkata; bersedekahlah dengan ini. Lalu orang tersebut berkata; wahai Rasulullah, tidak ada diantara dua daerah yang berbatu hitam (yaitu Madinah) keluarga yang lebih fakir daripada kami. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa hingga terlihat gigi-gigi serinya, beliau bersabda: "Berikanlah makan mereka dengannya." Musaddad berkata pada tempat yang lain; gigi-gigi taring beliau. Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dengan hadits ini dengan maknanya. Az Zuhri menambahkan; dan sesungguhnya hal ini merupakan keringanan khusus untuknya, seandainya seseorang melakukan hal tersebut sekarang maka ia harus membayar kafarah. Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Al Laits bin Sa'd], [Al Auza'i], [Manshur bin Al Mu'tamir] dan ['Arak bin Malik] seperti makna hadits 'Uyainah. Al Auza'i menambahkan padanya; dan memohonlah ampunan kepada Allah!

AbuDaud:2042

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] bahwa seorang laki-laki telah berbuka pada Bulan Ramadhan, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya agar memerdekakan budak atau berpuasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan enam puluh orang miskin. Ia berkata; aku tidak mendapatinya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Duduklah!" Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi keranjang yang berisi kurma, kemudian beliau berkata; ambillah ini. Dan bersedekahlah dengannya! Kemudian orang tersebut berkata; wahai Rasulullah, tidak ada seorang pun yang lebih membutuhkan daripada diriku. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa hingga nampak gigi-gigi taring beliau. Dan beliau berkata kepadanya; "Makanlah!" Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Ibnu Juraij] dari [Az Zuhri] seperti lafazh Malik; bahwa seorang laki-laki telah berbuka… dan padanya ia menyebutkan: "atau engkau membebaskan budak, atau berpuasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan enam orang miskin." Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Musafir], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik], telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah], ia berkata; seorang laki-laki telah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia telah berbuka pada Bulan Ramadhan dengan hadits ini. Ia berkata; kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi kerangjang yang berisi kurma seukuran lima belas sha'. Dalam hadits tersebut beliau mengatakan; makanlah engkau dan penghuni rumahmu dan berpuasalah satu hari dan mintalah ampun kepada Allah.

AbuDaud:2043

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Syu'aib], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; saya mendengar [Al Laits] menceritakan dari [Ibnu Syihab] bahwa ia apabila menyebutkan kepadanya bahwa beliau melarang dari berpuasa pada Hari Sabtu Ibnu Syihab berkata; ini adalah hadits orang Himshi. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabah bin Sufyan], telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dari [Al Auza'i], ia berkata; aku masih menyembunyikannya hingga aku melihatnya telah menyebar. Yang ia maksud adalah hadits Abdullah bin Busr ini yang berbicara mengenai puasa pada Hari Sabtu. Abu Daud berkata; Malik berkata; ini adalah dusta.

AbuDaud:2070

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Aban], telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Umar bin Abu Al Hakam bin Tsauban] dari [mantan budak Qudamah bin Mazh'un] dari [mantan budak Usamah bin Zaid], bahwa ia pernah pergi bersama Usamah menuju bukit Al Qura untuk mencari hartanya, ia berpuasa pada hari Senin dan Kamis. Kemudian mantan budaknya berkata; kenapa engkau berpuasa pada Hari Senin dan Kamis? Dan ia ditanya mengeani hal tersebut, lalu ia berkata; sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sesungguhnya amalan para hamba disampaikan pada hari Senin dan Kamis." Abu Daud berkata; demikianlah yang dikatakan oleh Hisyam Ad Dastuwai dari Yahya dari Umar bin Abu Al Hakam.

AbuDaud:2080

Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub], Telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr], dari [Sa'id bin Jubair], dari [Ibnu Abbas], ia berkata; tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang ke Madinah, beliau mendapati orang-orang Yahudi berpuasa pada hari 'Asyura, kemudian mereka ditanya mengenai hal tersebut. Kemudian mereka berkata; ini adalah hari dimana Allah memenangkan Musa atas Fir'aun, sementara kami sedang berpuasa sebagai pengagungan terhadapnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; kami lebih berhak terhadap Musa daripada kalian. Dan beliau memerintahkan untuk berpuasa pada hari tersebut.

AbuDaud:2088

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Haiwah bin Syuraih] dari [Ibnu Al Had], dari [Zumail] mantan budak 'Urwah, dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah], ia berkata; aku dan Hafshah telah diberi hadiah makanan sementara kami sedang berpuasa, kemudian kami berbuka. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Tidak mengapa, berpuasalah pada hari yang lain sebagai gantinya."

AbuDaud:2101

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakkar Al 'Aisyi], telah menceritakan kepada kami [Marwan], telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Abdurrahim Al Jaubari Ad Dimasyqi], secara makna, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Marwan], telah mengabarkan kepada kami [Hilal bin Maimun Ar Ramli], dari [Ya'la bin Syaddad], dari [Ummu Haram], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau berkata: "Orang yang mabuk di laut yang mengalami muntah, baginya pahala orang yang syahid, dan orang yang tenggelam baginya pahala dua orang syahid."

AbuDaud:2132

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Sufyan], dari [Qa'nab], dari ['Alqamah bin Martsad], dari [Ibnu Buraidah], dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Kehormatan para isteri orang-orang mujahidin atas orang-orang yang tidak ikut berperang seperti kehormatan para ibu mereka. Tidaklah seorang laki-laki yang tidak berjihad menggantikan seseorang yang berjihad dalam diri isterinya kecuali akan ditegakkan peradilan baginya pada Hari Kiamat, kemudian dikatakan; wahai Fulan, inilah si Fulan. Ambillah kebaikan-kebaikannya semaumu." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menoleh kepada kami, kemudian bersabda: "Bagaimana perkiraan kalian?" Abu Daud berkata; Qa'nab adalah orang shalih, dan Ibnu Abu Laila menginginkan Qa'nab agar menjadi hakim yang mengurusi peradilan, kemudian ia menolak dan berkata; aku menginginkan suatu keperluan dengan uang satu dirham, aku minta bantuan seseorang untuk melakukan keperluan tersebut. Abu Laila berkata; siapakah diantara kita yang tidak meminta bantuan dalam melakukan keperluannya? Qa'nab berkata; keluarkan aku hingga aku bisa mempertimbangkan. Kemudian ia dikeluarkan lalu ia pun bersembunyi. Sufyan berkata; tatkala ia sedang bersembunyi tiba-tiba ia tertimpa rumah hingga meninggal.

AbuDaud:2135

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Najdah], telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah bin Al Walid], dari [Ibnu Tsauban] dari [ayahnya], ia menisbatkannya kepada [Makhul], kepada [Abdurrahman bin Ghunm Al Asy'ari] bahwa [Abu Malik], Al Asy'ari berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Barangsiapa yang memutuskan di jalan Allah kemudian ia meninggal, atau terbunuh maka ia adalah syahid, atau kuda atau untanya telah mematahkan lehernya atau ia tersengat kalajengking atau ia meninggal di atas ranjangnya, atau dengan kematian bagaimanapun yang ia kehendaki maka ia adalah syahid, dan baginya surga."

AbuDaud:2138

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb], telah menceritakan kepadaku [Abu Hani`] dari ['Amr bin Malik], dari [Fadhalah bin 'Ubaid], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap orang yang meninggal ditutup amalannya kecuali mujahid atau orang yang berjaga-jaga dalam peperangan, sesungguhnya amalannya akan berkembang hingga Hari Kiamat, dan diberi keamanan dari para Malaikat yang memberikan ujian di Kubur."

AbuDaud:2139

Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah], telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Sallam], dari [Zaid bin Sallam], bahwa ia telah mendengar [Abu Sallam] berkata; telah menceritakan kepadaku [As Saluli Abu Kabsyah], bahwa [Sahl bin Al Hanzhalah] telah menceritakan kepadanya bahwa mereka pada saat perang Hunain berjalan bersama Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam dan mereka mempercepat jalan hingga sore hari, kemudian saya melakukan shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu terdapat seorang laki-laki Persia datang dan berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya aku pergi mendahului anda hingga mendaki gunung ini dan ini, dan tiba-tiba saya melihat orang-orang Hawazin, mereka semua telah datang dan tidak satupun diantara mereka yang tertinggal dengan membawa para wanita mereka, hewan-hewan ternak serta kambing-kambing mereka. Mereka telah berkumpul di Hunain. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa dan berkata: "Itu adalah rampasan perang orang-orang muslim besok insya Allah." Kemudian beliau berkata: "Siapakah yang akan menjaga kami pada malam ini?" Anas bin Abu Martsad Al Ghanawi berkata; saya wahai Rasulullah. Beliau berkata; "Naiklah kuda!" kemudian ia menaiki kudanya dan datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Datangilah jalan bukit ini hingga engkau berada di puncaknya, dan jangan sampai kami terkecohkan karenamu pada malam ini!" Kemudian tatkala pagi hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar ke tempat shalat beliau lalu melakukan shalat dua raka'at. Kemudian beliau berkata: "Apakah kalian telah merasakan kedatangan penunggang kuda kalian?" Mereka berkata; wahai Rasulullah, kami tidak merasakan kedatangannya. Kemudian beliau menyeru untuk melakukan shalat. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan shalat dan menoleh ke bukit hingga setelah selesai shalat beliau berkata: "Bergembiralah, telah datang penunggang kuda kalian!" Kemudian kami melihat ke sela-sela pepohonan di jalan bukit tersebut, dan ternyata penunggang kuda tersebut telah datang hingga ia berdiri di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu mengucapkan salam dan berkata; sesungguhnya saya telah telah pergi hingga berada di puncak jalan bukit ini dimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanku. Kemudian tatkala pagi hari aku melihat kedua jalan bukit tersebut dan aku tidak melihat seorangpun. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Apakah engkau singgah pada malam ini?" Ia berkata; tidak, kecuali hanya melakukan shalat atau menunaikan hajat. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sungguh engkau telah melakukan tugas ini, maka tidak mengapa engkau tidak melakukannya setelah itu."

AbuDaud:2140

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Al Harits], dari [Yazid bin Abu Habib], dari [Yazid bin Abu Sa'id] mantan budak Al Mahri, dari [ayahnya], dari [Abu Sa'id Al Khudri], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengirim utusan kepada Bani Lahyan, dan berkata: "Hendaknya diantara dua orang ada satu orang yang keluar!" Kemudian beliau berkata kepada orang yang tidak berperang: "Barangsiapa yang menggantikan orang yang keluar menjaga keluarga dan hartanya dengan baik maka baginya seperti setengah pahala orang yang keluar berperang."

AbuDaud:2149

Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah Ar Rabi' bin Nafi'] dari [Ibnu Al Mubarak], dari [Ibnu Dzi`b] dari [Al Qasim] dari [Bukair bin Abdullah bin Al Asyajj] dari [Ibnu Mikraz] seorang penduduk Syam, dari [Abu Hurairah] bahwa seorang laki-laki berkata; wahai Rasulullah, seseorang ingin berjihad di jalan Allah, dan ia mengharapkan harta-harta dunia. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Ia tidak mendapatkan pahala." Maka hal tersebut terasa berat bagi orang-orang, dan mereka berkata kepada orang tersebut; kembalilah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! Kemungkinan engkau belum memahamkan beliau. Lalu orang tersebut berkata; wahai Rasulullah, seseorang ingin berjihad di jalan Allah, dan ia mengharapkan harta-harta dunia. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Ia tidak mendapatkan pahala." Dan mereka berkata kepada orang tersebut; kembalilah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! Kemudian orang tersebut berkata kepada beliau untuk ketiga kalinya, lalu beliau berkata kepadanya: "Ia tidak mendapatkan pahala."

AbuDaud:2155

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amr bin Murrah], ia berkata; saya mendengar ['Amr bin Maimun] dari [Abdullah bin Rubayyi'ah] dari ['Ubaid bin Khalid As Sulami], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mempersaudarakan antara dua orang, kemudian salah seorang diantara mereka berdua dan yang lainnya meninggal setelah itu pada hari Jumu'ah atau yang lainnya. Kemudian kami menshalatinya, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang kalian ucapkan?" Maka kami katakan; kami mendoakannya, dan kami mengucapkan; ALLAAHUMMAGHFIR LAHU WA ALHIQHU BISHAAHIBIHI (Ya Allah, ampunilah dia dan kumpulkanlah ia dengan sahabatnya!) kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dimanakah shalatnya setelah shalatnya, dan puasanya setelah puasanya?" Syu'bah merasa ragu mengenai kata; "puasanya dan amalannya setelah amalannya. sesungguhnya antara keduanya seperti langit dan bumi."

AbuDaud:2162

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb], telah mengabarkan kepadaku ['Ashim bin Hakim], dari [Yahya bin As Saibani], dari [Abdullah bin Ad Dailami], bahwa [Ya'la bin Munyah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengumumkan peperangan sementara aku adalah orang yang sudah tua dan tidak memiliki pembantu. Kemudian aku mencari orang upahan yang akan mewakiliku dan aku memberikan kepadanya sahamnya. Kemudian aku mendapatkan seseorang, lalu tatkala telah dekat waktu pemberangkatan orang tersebut datang kepadaku dan berkata; aku tidak tahu apa dua saham tersebut, dan saham apakah yang akan aku dapatkan, maka sebutkanlah sesuatu untukku baik terdapat saham atau tidak. Kemudian aku sebutkan tiga dinar untuknya. Kemudian tatkala telah datang rampasan perangnya maka aku hendak memberikan sahamnya kepadanya. Lalu aku ingat uang dinar tersebut, maka aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan aku ceritakan kepadanya permasalahan mengenainya. Beliau berkata: "Aku tidak mendapati baginya dalam peperangannya ini baik di dunia maupun di akhirat kecuali beberapa uang dinar yang telah ia sebutkan."

AbuDaud:2165

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad], telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Amr], dari [Abu Salamah], dari [Abu Hurairah], bahwa 'Amr bin Uqaisy dahulu memiliki harta riba pada masa jahiliyah dan ia tidak ingin masuk Islam hingga ia mengambil harta tersebut. Kemudian datang waktu perang Uhud, kemudian ia berkata; dimanakah anak-anak pamanku? Mereka berkata; di Uhud. Ia berkata; dimanakah Fulan? Mereka berkata; di Uhud. Ia berkata; dimanakah Fulan? Mereka berkata; di Uhud. Kemudian ia memakai baju zirahnya dan menaiki kudanya kemudian ia menuju ke arah mereka. Kemudian tatkala orang-orang muslim melihatnya mereka berkata; menjauhlah engkau dari kami wahai 'Amr! Ia berkata; aku telah beriman. Kemudian ia bertempur hingga terluka, kemudian ia dibawa kepada keluarganya dalam keadaan terluka. Lalu Sa'd bin Mu'adz datang kepadanya dan berkata kepada saudarinya; tanyakan kepadanya, apakah karena kesombongan untuk kaumnya atau karena kemarahan untuk karena mereka atau karena kemarahan karena Allah? Ia berkata; bahkan karena kemarahan karena Allah dan rasulNya. Kemudian ia meninggal dan masuk Surga sementera ia belum pernah melakukan satu shalatpun untuk Allah.

AbuDaud:2175

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Khalid Ad Dimasyqi], Telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dari [Mu'awiyah bin Abu Sallam], dari [ayahnya], dari [kakeknya yaitu Abu Sallam], dari [seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam], ia berkata; kami penah menyerang sebuah kampong dari Suku Juhainah, kemudian salah seorang muslim mencari seseorang dari kalangan mereka kemudian menebasnya dengan pedang namun tidak mengenainya dan mengenai dirinya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Ia adalah saudara kalian wahai kaum muslimin!" kemudian orang-orang bersegera menuju kepadanya, lalu mereka mendapatinya telah meninggal. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membungkusnya menggunakan baju serta darahnya dan beliau menshalatkan serta menguburnya. Orang-orang berkata; wahai Rasulullah, apakah ia syahid? Beliau berkata: "Ya, dan aku bersaksi untuknya."

AbuDaud:2177

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Khalid Abu Marwan], dan [Ibnu Al Mushaffa], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] dari [Ibnu Tsauban], dari [ayahnya], dan dikembalikan kepada [Makhul], kepada [Malik bin Yukhamir], bahwa [Mu'adz bin Jabal], telah menceritakan kepada mereka bahwa ia telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Barangsiapa yang berperang di jalan Allah di atas unta maka telah wajib Surga baginya, dan barang siapa yang memohon kepada Allah agar terbunuh dengan niat yang benar, kemudian ia meninggal atau terbunuh maka baginya pahala orang yang mati syahid." Ibnu Al Mushaffa menambahkan dari sini; dan barangsiapa yang terluka di jalan Allah, atau tertimpa musibah maka sesungguhnya musibah tersebut akan datang pada Hari Kiamat seperti darah yang paling deras, warnanya adalah warna za'faran dan baunya adalah bau minyak kasturi. Barangsiapa yang padanya keluar bisul di jalan Allah maka sesungguhnya padanya terdapat stempel sebagai orang syahid.

AbuDaud:2179

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Sumai], mantan budak Abu Bakr dari [Abu Shalih As Samman] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Ketika seorang laki-laki berjalan di sebuah jalan, dan ia merasakan sangat kehausan, ternyata ia mendapatkan sebuah sumur. Lalu ia menuruninya lalu minum, kemudian ia keluar dan tiba-tiba terdapat anjing yang menjulurkan lidahnya, ia makan tanah yang lembab karena kehausan. Lalu orang tersebut berkata; sungguh anjing ini telah kehausan seperti yang pernah aku rasakan. Kemudian ia turun ke sumur dan ia memenuhi sepatunya lalu ia memegangnya menggunakan mulutnya dan naik ke atas kemudian memberi minum anjing tersebut. Maka Allah berterima kasih kepadanya dan mengampuni dosanya." Kemudian mereka berkata; wahai Rasulullah, apakah kami mendapatkan pahala karena berbuat baik kepada hewan? Beliau berkata: "Dalam setiap hewan yang memiliki hati yang basah terdapat pahala."

AbuDaud:2187

Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari], dari [Abu Al Ajwash] dari [Abu Ishaq], dari ['Amr bin Maimun], dari [Mu'adz], ia berkaa; aku pernah membonceng Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di atas keledai yang bernama 'Ufair.

AbuDaud:2196

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij], telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair], bahwa [Ali Al Azdi] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Ibnu Umar] telah memberitahukan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila telah berada di atas untanya keluar untuk melakukan safar, beliau bertakbir tiga kali, kemudian mengucapkan: SUBHAANALLADZII SAKHKHARA LANAA HAADZAA WA MAA KUNNAA LAHUU MUQRINIIN, WA INNAA ILAA RABBINAA LAMUNQALIBUUN. ALLAAHUMMA HAWWIN 'ALAINAA SAFARANAA HAADZAA, ALLAAHUMMATHWI LANAL BU'DA. ALLAAHUMMA ANTASH SHAAHIBU FIS SAFARI WAL KHALIIATU FIL AHLI WAL MAALI (Maha Suci Dzat yang telah menundukkan untuk kami hewan ini, dan tidaklah kami dapat memaksakannya, dan kepada Tuhan kami niscaya kami akan kembali. Ya Allah, permudahlah bagi kami perjananan ini, dan dekatkanlah jarak yang jauh. Ya Allah, Engkau adalah Teman diperjalanan dan pengganti berada diantara keluarga serta harta kami). Dan apabila kembali beliau mengucapkan hal tersebut ditambah: "AAYIBUUNA, TAAIBUUNA 'AABIDUUNA LIRABBINAA HAAMIDUUN" (Kami kembali, kami bertaubat, kami menyembah, dan kepada Tuhan kami, kami memuji). Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam serta para pasukannya apabila menaiki tempat yang tinggi mereka bertakbir dan apabila turun mereka bertasbih, kemudian shalat ditetapkan seperti itu.

AbuDaud:2232

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash], telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq Al Hamdani], dari [Ali bin Rabi'ah], ia berkata; aku menyaksikan [Ali] radliallahu 'anhu dan ia telah diberi unta untuk ia naiki, kemudian tatkala ia telah meletakkan kakinya di dalam sanggurdi, ia mengucapkan; BISMILLAAH, dan ketika telah berada di atas punggungnya ia mengucapkan; AlHAMDULILLAAH, kemudian ia mengucapkan; SUBHAANALLADZII SAKHKHARA LANAA HAADZAA WA MAA KUNNAA LAHUU MUQRINIIN, WA INNAA ILAA RABBINAA LAMUNQALIBUUN (Maha Suci Dzat yang telah menundukkan untuk kami hewan ini, dan tidaklah kami dapat memaksakannya, dan kepada Tuhan kami niscaya kami akan kembali). Kemudian ia mengucapkan; AlHAMDULILLAAH tiga kali, WALLAAHU AKBAR tiga kali, SUBHAANAKA INNII ZHALAMTU NAFSII FAGHFIR LII, FAINNAHU LAA YAGHFIRUDZ DZUNUUBA ILLAA ANTA (Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku telah menzhalimi diriku maka ampunilah aku. Karena sesungguhnya tidak ada yang dapat mengampuni dosa kecuali engkau). Kemudian ia tertawa. Kemudian ia ditanya; wahai Amirul mukminin, kenapa engkau tertawa? Ia berkata; aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan seperti apa yang aku lakukan kemudian beliau tertawa dan aku katakan; wahai Rasulullah, kenapa engkau tertawa? Beliau bersabda: "Sesungguhnya Tuhanmu sungguh merasa kagum kepada hambaNya apabila mengucapkan; ya Allah, ampunilah dosa-dosaku! Ia mengetahui bahwa tidak ada yang mengampuni dosa selainKu."

AbuDaud:2235

Telah menceritakan kepada kami ['Amr bin Marzuq], telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Zubaid], dari [Sa'd bin 'Ubaidah], dari [Abu Abdurrahman As Sulami], dari [Ali] radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengirim pasukan dan mengangkat seseorang sebagai pemimpin atas mereka, dan beliau memerintahkan mereka agar mendengar dan mentaati. Kemudian orang tersebut menyalakan api dan memerihtahkan mereka agar masuk dalam api tersebut. Kemudian mereka berkata; sesungguhnya kita lari darinya. Dan orang yang lainnya hendak memasukinya. Kemudian hal tersebut sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau berkata: "Seandainya mereka memasukinya atau masuk padanya maka mereka akan tetap ada padanya." Kemudian beliau bersabda: "Tidak ada ketaatan dalam bermaksiat kepada Allah. Sesungguhnya ketaatan hanya ada dalam perkara yang baik."

AbuDaud:2256

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy], dari [Usaid bin Abdurrahman Al Khats'ami], dari [Farwah bin Mujahid Al Lakhmi], dari [Sahl bin Mu'adz bin Anas Al Juhani], dari [ayahnya], ia berkata; aku pernah berperang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada perang ini dan ini, kemudian orang-orang mempersempit tempat-tempat persinggahan, dan menghalangi jalan. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus orang yang menyeru kepada orang-orang; orang yang mempersempit tempat persinggahan atau menghalangi jalan maka tidak ada jihad baginya. Telah menceritakan kepada kami ['Amr bin Utsman], telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah], dari [Al Auza'i], dari [Usaid bin Abdurrahman], dari [Farwah bin Mujahid] dari [Sahl bin Mu'adz], dari [ayahnya], ia berkata; kami pernah berperang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ….. semakna dengan makna hadits tersebut.

AbuDaud:2260

Telah menceritakan kepada kami ['Amr bin 'Aun], telah mengabarkan kepada kami [Husyaim], dan [Khalid], dari [Isma'il], dari [Qais bin Abu Hazim], dari [Khabbab], ia berkata; kami datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sementara beliau berbantalkan burdah di bawah naungan Ka'bah, kami mengeluhkan kepada beliau, kami katakan; tidakkah anda memintakan kemenangan untuk kami? Tidakkah engkau berdoa kepada Allah untuk kami? Kemudian beliau duduk dalam keadaan memerah wajahnya, lalu berkata: "Sungguh orang-orang sebelum kalian diantara mereka ada yang dikubur di tanah kemudian didatangkan gergaji kemudian diletakkan di atas kepalanya dan ia dibelah menjadi dua bagian, hal tersebut tidaklah membuatnya berpaling dari agamanya, dan ada yang disisir daging dan sarafnya menggukan sisir besi mendekati tulangnya, tidaklah hal tersebut menjadikannya berpaling dari agamanya. Demi Allah, sungguh Allah akan menyempurnakan perkara ini hingga orang yang berkendaraan berjalan antara Shan'a` dan Hadhramut dalam keadaan tidak takut kecuali kepada Allah ta'ala serta serigala yang akan memangsa dombanya, akan tetapi kalian tergesa-gesa."

AbuDaud:2278

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah], bahwa [Hasyim bin Al Qasim], dan [Hisyam] telah menceritakan kepada mereka; telah menceritakan kepada kami [Ikrimah], telah menceritakan kepada kami [Iyas bin Salamah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku], ia berkata; aku pernah memerangi Hawazin bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian tatkala kami sedang makan pada waktu dhuha dan kebanyakan kami berjalan kaki, serta diantara kami terdapat orang yang lemah tiba-tiba seseorang datang dengan mengendarai unta. Lalu ia melepas tali dari pinggang unta, lalu ia gunakan untuk mengikat untanya. Kemudian ia datang dan makan siang bersama orang-orang. Kemudian tatkala ia melihat orang-orang lemah mereka dan punggung mereka yang lemas, maka ia keluar menuju kepada untanya lalu melepaskannya kemudian menderumkannya. Orang tersebut duduk di atas unta tersebut kemudian keluar dan memukul unta dengan kakinya. Ia diikuti seseorang dari Aslam yang mengendarai unta Abu-Abu yang sama dengan punggung orang-orang tersebut. Ia berkata; kemudian aku keluar mengejarnya, lalu aku mendapatkannya, sementara kepala untaku ada di sisi pantat untanya, kemudian aku maju hingga dapat memegang tali kendali untanya. Lalu aku menderumkannya. Tatkala ia telahmeletakkan lututnya di tanah aku mencabut pedangku lalu menebas kepalanya hingga ia terjatuh. Kemudian aku datang dengan membawa kendaraannya dan apa yang ada di atasnya. Aku menuntunnya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyambutku diantara orang-orang. Kemudian ia berkata; siapakah yang membunuh orang tersebut? Mereka berkata; Salamah bin Al Akwa'. Lalu beliau berkata: "Baginya salabnya semua." Harun berkata; ini adalah lafazh Hasyim.

AbuDaud:2282

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah], telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar], telah mengabarkan kepada kami [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Haritsah bin Mudharrib], dari [Ali], ia berkata; 'Utbah bin Rabi'ah telah datang dan diikuti anak dan saudaranya, kemudian ia berteriak; siapakah yang akan berperang tanding? Kemudian beberapa pemuda anshar menyambutnya. Kemudian ia berkata; siapakah kalian? Kemudian mereka memberitahukan kepadanya, lalu ia berkata; kami tidak butuh kepada kalian, kami hanya menghendaki anak-anak paman kami. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Berdirilah wahai Hamzah, berdirilah wahai Ali, berdirilah wahai 'Ubaidah bin Al Harits!" Kemudian Hamzah menghadapi Utbah, dan aku menghadapi Syaibah. Dan 'Ubaidah serta Al Walid saling bergantian menebaskan pedang, dan masing-masing melukai serta melemahkan lawannya. Kemudian kami mendatangi Al Walid lalu kami membunuhnya dan kami membawa 'Ubaidah.

AbuDaud:2291

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam], telah menceritakan kepadaku [ayahku], dari [Qatadah], dari [Al Hasan] dari [Al Hayyaj bin 'Imran] bahwa budak Imrah telah melarikan diri, dan ia bersumpah bahwa apabila ia mampu untuk menangkapnya maka niscaya ia akan memotong tangannya. Kemudian ia mengutusku agar bertanya untuknya, kemudian aku datang kepada [Samurah bin Jundub], dan menanyakan hal tersebut kepadanya. Kemudian ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menganjurkan kami untuk bersedekah dan melarang kami dari mencincang. Lalu aku datang kepada [Imran bin Hushain] dan menanyakan hal tersebut kepadanya. Kemudian ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menganjurkan kami untuk bersedekah dan melarang kami dari mencincang (memotong-motong bagian anggota tubuh).

AbuDaud:2293

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Ad Damasyqi Abu An Nadhr], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Syu'aib], telah mengabarkan kepadaku [Abu Zar'ah bin Abu 'Amr As Saibani], dari ['Amr bin Abdullah] bahwa ia telah menceritakan kepadanya dari [Watsilah bin Al Asqa'], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada pada perang Tabuk, kemudian aku keluar kepada keluargaku lalu datang, sementara sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang pertama telah keluar, kemudian aku berseru di Madinah; adakah orang yang mau membawa seseorang dan untuknya sahamnya? Kemudian terdapat orang tua dari kalangan anshar berseru; untuk kami saham (bagian) nya, dengan kami memboncengkannya di belakang, dan makanannya bersama kami. Aku katakan; ya. Watsilah berkata; lalu aku berjalan dengan berkah Allah ta'ala. Ia berkata; aku keluar bersama teman terbaik hingga Allah memberikan harta fai` (rampasan perang) kepada kami. Aku mendapatkan beberapa unta, kemudian aku menggiringnya hingga aku datang kepadanya. Lalu ia keluar dan duduk di atas ransel diantara ransel-ransel untanya kemudian ia berkata; giringlah unta-unta tersebut mundur! Kemudian ia berkata; giringlah unta-unta tersebut maju! Lalu ia berkata; aku tidak mengetahui unta-untamu melainkan adalah unta-unta yang mulia. Ia berkata; sesungguhnya unta-unta tersebut adalah ghanimahmu yang telah aku syaratkan kepadamu. Ia berkata; ambillah unta-untamu wahai saudaraku. Kami menginginkan selain saham (bagian) mu.

AbuDaud:2301

Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Hammad Al Mishri], dan [Qutaibah], Qutaibah berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirimkan pasukan penunggang kuda menuju Najd, kemudian pasukan tersebut membawa seorang laki-laki dari Bani Hanifah yang bernama Tsumamah bin Utsal pemimpin penduduk Yamamah. Kemudian mereka mengikatnya pada sebuah tiang masjid, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar kepadanya. Lalu beliau berkata: "Bagaimana keadaanmu wahai Tsumamah?" Ia berkata; keadaanku baik wahai Muhammad. Apabila engkau membunuh maka engkau membunuh orang yang memiliki darah, dan apabila engkau memberi kenikmatan maka engkau memberi kenikmatan kepada orang yang akan berterima kasih. Dan apabila engkau menghendaki harta, mintalah maka engkau akan diber apa yang engkau kehendaki. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkannya. Kemudian keesokan harinya beliau berkata: "Bagaimana keadaanmu wahai Tsumamah?" kemudian ia mengulangi seperti perkataan ini. Lalu beliau meninggalkannya. Kemudian keesokan harinya, lalu beliau menyebutkan seperti ini. Lalu beliau berkata: "Lepaskan Tsumamah!" Kemudian ia pergi ke sebuah pohon kurma dekat masjid, lalu ia mandi padanya kemudian memasuki masjid dan berkata; aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya. Dan Abu Hurairah menyebutkan hadits tersebut. Isa berkata; telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dan ia mengatakan; orang yang memiliki celaan.

AbuDaud:2304

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amr Ar Razi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Al Fadhl] dari [Ibnu Ishaq], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abu Bakr] dari [Yahya bin Abdullah bin Abdurrahman bin Sa'd bin Zurarah], ia berkata; telah di hadapkan beberapa tawanan kepada 'Auf dan 'Mu'awwidz kedua anak 'Afra` ketika [Saudah binti Zam'ah] berada di rumah keluarga 'Afra` di tempat penambatan unta mereka, dan hal tersebut sebelum diwajibkannya berhijab. Yahya berkata; Saudah berkata; demi Allah, aku berada di rumah mereka tatkala aku datang. Kemudian dikatakan; para tawanan ini telah dibawa. Kemudian aku kembali ke rumahku dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di dalamnya. Dan ternyata Abu Yazid Suhail bin 'Amr berada di pojok ruangan tangannya terikat di lehernya dengan sebuah tali. Kemudian Yahya menyebutkan hadits tersebut. Abu Daud berkata; dan keduanya telah membunuh Abu Jahl bin Hisyam, dan keduanya telah menyambutnya dan tidak mengenalnya, dan mereka berdua terbunuh pada saat perang Badr.

AbuDaud:2305

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Mufadhdhal], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Asbath bin Nashr], ia berkata; [As Suddi] mengaku dari [Mush'ab bin Sa'd], dari [Sa'id], ia berkata; tatkala terjadi penaklukan Mekkah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan keamanan kepada semua orang kecuali empat orang laki-laki dan dua orang wanita, dan beliau menyebutkan mereka, serta Ibnu Abu Sarh. Kemudian Sa'id menyebutkan hadits tersebut, ia berkata; adapun Ibnu Abu Sarh, ia bersembunyi di rumah Utsman bin Affan, kemudian tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyeru untuk berbai'ah, Utsman membawanya ke hadapan Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam dan berkata; wahai Nabi Allah, bai'atlah Abdullah. Kemudian beliau mengangkat kepalanya dan melihat kepadanya tiga kali, setiap melakukan tersebut beliau enggan untuk memba'iatnya. Kemudian setelah tiga kali beliau membai'atnya lalu beliau menghadap kepada para sahabatnya dan berkata: "Bukankah diantara kalian ada orang yang berakal yang mendatangi orang ini dimana ia melihatku. Aku menahan diri dari memba'iatnya, lalu ia membunuhnya?" Mereka berkata; kami tidak mengetahui wahai Rasulullah, apa yang ada di dalam hati anda. Bukankah anda telah memberi isyarat kepada kami dengan mata anda? Beliau berkata: "Sesungguhnya tidak selayaknya seorang nabi memiliki mata khianat." Abu Daud berkata; Abdullah adalah saudara Utsman sepersusuan. Al Walid bin 'Uqbah adalah saudara Utsman seibu, dan Utsman telah mencambuknya tatkala ia meminum arak.

AbuDaud:2308

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Husain Ar Raqqi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ja'far Ar Raqqi], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin 'Amr], dari [Zaid bin Abu Unaisah] dari ['Amr bin Murrah] dari [Ibrahim], ia berkata; [Adh Dhahhak bin Qais] berkeinginan untuk memberikan jabatan kepada Masruq, kemudian 'Umarah bin 'Uqbah berkata kepadanya; apakah engkau akan memberikan jabatan kepada orang yang merupakan diantara sisa pembunuh Utsman? Maka Masruq berkata kepadanya; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Mas'ud], ia menurut kami adalah orang yang dipercaya haditsnya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tatkala hendak membunuh ayahmu beliau berkata; siapakah yang akan mengurus anak ini? Beliau berkata; api. Aku telah ridha sebagaimana keridhaan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:2311

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri], dari [Muhammad bin Jubair bin Muth'im] dari [ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada para tawanan Badr; seandainya Muth'im bin 'Adi hidup kemudian berbicara kepadaku mengenai orang-orang kafir ini sungguh aku akan membebaskan mereka untuknya.

AbuDaud:2314

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nuh], ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ikrimah bin 'Ammar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Simak Al Hanafi], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abbas], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Umar bin Al Khathab], ia berkata; pada saat perang Badr dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengambil tebusan maka Allah 'azza wajalla menurunkan ayat: "Tidak patut, bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi." Hingga firmanNya: "niscaya kamu ditimpa siksaan yang besar karena tebusan yang kamu ambil." Karena tebusan tersebut, kemudian Allah menghalalkan bagi mereka rampasan perang. Abu Daud berkata; saya mendengar Ahmad bin Hanbal ditanya mengenai nama Abu Nuh, kemudian ia berkata; apa yang akan engkau lakukan dengan namanya? Namanya adalah nama buruk. Abu Daud berkata; nama Abu Nuh adalah Qurad, dan yang benar adalah Abdurrahman bin Ghazwan.

AbuDaud:2315

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Muhammad bin Ishaq], dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya], dari [kakeknya], dalam kisah ini ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kembalikan kepada mereka para wanita dan anak-anak mereka! Barangsiapa yang menahan sebagian dari fai` ini, maka baginya enam unta dari pertama kali Allah memberikan fai` kepada kita." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendekat kepada unta dan mengambil sehelai bulu dari punuknya kemudian berkata: "Wahai manusia, sesungguhnya aku tidak mendapatkan sesuatupun dari fai` ini, tidak pula ini, -beliau mengangkat kedua jarinya- kecuali seperlima, dan seperlima dikembalikan kepada kalian, maka tunaikanlah benang dan jarum!" kemudian terdapat seorang laki-laki yang berdiri, di tangannya terdapat segulung rambut, ia berkata; aku mengambil ini untuk memperbaiki alas pelanaku. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Adapun bagianku dan bagian Bani Abdul Muththalib adalah untukmu, adapun apabila telah mencapai apa yang aku lihat, maka aku tidak membutuhkannya." Dan beliau membuang bulu tersebut.

AbuDaud:2319

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaim Al Anbari], dan [Al Hasan bin Ali] secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Umair] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; kudanya telah lari, kemudian musuh menangkapnya. Lalu orang-orang muslim menaklukkan mereka dan kuda tersebut dikembalikan kepadanya pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan budaknya telah kabur dan masuk ke negeri Romawi, kemudian orang-orang muslim menaklukkan mereka dan Khalid mengembalikan budak tersebut kepadanya setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggal.

AbuDaud:2324

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Tsaur bin Zaid Ad Dili] dari [Abu Al Ghaits] mantan budak Ibnu Muthi', dari [Abu Hurairah] bahwa ia berkata; kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada tahun terjadinya perang Khaibar. Kami tidak memperoleh rampasan emas dan perak, kecuali pakaian dan barang, serta harta. Abu Hurairah berkata; kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengarahkan ke arah bukit Qura. Sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah diberi hadiah seorang budak hitam yang bernama Mid'am, hingga ketika mereka berada Bukit Qura. Kemudian tatkala Mid'am menurunkan pelana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba-tiba ia terkena anak panah dan membunuhnya. Kemudian orang-orang berkata; betapa enaknya dia mendapatkan surga. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Tidak, demi Dzat yang jiwaku ada di tanganNya, sesungguhnya pakaian yang telah ia ambil pada saat perang Khaibar dari rampasan perang yang belum dibagi telah membakarnya." Kemudian tatkala mereka mendengar hal tersebut, terdapat seorang laki-laki yang datang dengan membawa satu atau dua tali sandal kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Ini adalah tali sandal dari neraka" -atau beliau mengatakan: "Dua tali sandal dari neraka."

AbuDaud:2336

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Umar bin Katsir bin Aflah], dari [Abu Muhammad], mantan budak Abu Qatadah, dari [Abu Qatadah], ia berkata; kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada tahun terjadinya perang Hunain. Kemudian tatkala kami bertemu, orang-orang muslim datang pergi. Ia berkata; kemudian saya melihat seorang laki-laki dari kalangan musyrikin telah mengalahkan seorang muslim. Ia berkata; kemudian aku mengitarinya hingga aku mendatanginya dari belakang. Kemudian aku menebasnya dengan pedang pada urat pundaknya. Kemudian ia menghadap kepadaku dan ia memelukku dan aku dapatkan darinya bau kematian. Kemudian ia mati dan melepaskanku. Lalu aku menyusul kepada Umar dan aku katakan kepadanya; bagaimana pendapat orang-orang? Ia berkata; terdapat perintah Allah. Kemudian orang-orang kembali dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk. Beliau mengatakan: "Barangsiapa yang membunuh seseorang dengan memiliki bukti maka baginya salabnya (segala yang melekat pada tubuhnya)." Abu Qatadah berkata; lalu aku berdiri kemudian aku katakan; siapakah yang memberikan persaksian untukku? Kemudian aku duduk, lalu beliau mengatakan hal tersebut yang kedua kalinya: "Barangsiapa yang membunuh seseorang dengan memiliki bukti, maka baginya salabnya (segala yang melekat pada tubuhnya)." Abu Qatadah berkata; lalu aku berdiri kemudian aku katakan; siapakah yang memberikan persaksian untukku? Kemudian aku duduk, lalu beliau mengatakan hal tersebut yang ketiga kalinya. Lalu aku berdiri dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Ada apa denganmu wahai Abu Qatadah?" Abu Qatadah berkata; lalu aku ceritakan kisah tersebut kepada beliau. Lalu terdapat seseorang yang berkata; ia benar wahai Rasulullah, dan salab orang yang terbunuh tersebut ada padaku maka relakan kepadanya! Lalu Abu Bakr Ash Shiddiq berkata; tidak, demi Allah, hal tersebut tidak terjadi, jika demikian ia menjatuhkan gelar singa diantara singa Allah yang bertempur membela Allah dan RasulNya, kemudian memberimu salabnya? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Ia benar, berikan kepadanya salab tersebut." Abu Qatadah berkata; kemudian beliau memberiku salab tersebut, lalu aku menjual baju zirah dan aku belikan kebun di antara Bani Salamah. Sesungguhnya hal tersebut merupakan harta pertama yang aku kumpulkan di masa Islam.

AbuDaud:2342

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Shafwan bin 'Amr] dari [Abdurrahman bin Jubair bin Nufair], dari [ayahnya] dari ['Auf bin Malik Al Asyja'i], ia berkata; aku keluar bersama Zaid bin Haritsah pada perang Muktah. Kemudian aku disertai bala bantuan dari penduduk Yaman dengan hanya membawa pedangnya. Kemudian salah seorang muslim menyembelih unta dan seorang bala bantuan meminta kulit unta tersebut, kemudian ia memberikan kepadanya. Lalu orang-orang tersebut menjadikannya seperti tameng. Dan kami berjalan dan bertemu dengan orang-orang Romawi, dan diantara mereka terdapat seorang laki-laki yang menunggang kuda berwarna blonde padanya terdapat pelana emas serta senjata yang dilapisi emas. Kemudian orang Romawi tersebut menyerang muslimin dengan tiba-tiba. Kemudian seorang bala bantuan tersebut menunggunya di balik batu besar, kemudian orang Romawi tersebut lewat, lalu orang bala bantuan tersebut memotong kaki kudanya, maka orang Romawi tersebut terjatuh dan salah seorang bala bantuan tersebut membunuhnya dan mengumpulkan kuda serta senjatanya. Kemudian tatkala Allah 'azza wajalla memenangkan untuk orang-orang muslim, khalid bin Al Walid mengirim utusan kepadanya dan mengambil sebagian dari salab tersebut. 'Auf berkata; kemudian aku mendatangi Khalid dan berkata; wahai Khalid, bukanlah engkau telah mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan bahwa salab adalah untuk orang yang yang membunuh? Ia berkata; benar. Akan tetapi aku menganggapnya terlalu banyak. Maka aku katakan; sungguh engkau kembalikan kepadanya aku akan memberitahukanmu di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian ia enggan untuk mengembalikannya. 'Auf berkata; kemudian kami berkumpul di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku ceritakan kisah orang bantuan tersebut kepada beliau dan apa yang dilakukan Khalid. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Wahai Khalid apa yang mendorongmu untuk melakukan apa yang telah engkau perbuat?" ia berkata; wahai Rasulullah, sungguh aku menganggapnya sudah terlalu banyak. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Khalid, kembalikan kepadanya apa yang telah engkau ambil!" Lalu aku katakan kepadanya; sebentar wahai Khalid, bukankah aku telah memenuhi janjiku kepadamu? Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; apakah itu? Kemudian aku beritahukan kepada beliau. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah dan berkata: "Wahai Khalid, jangan engkau kembalikan kepadanya! Apakah kalian akan meninggalkan para pemimpinku? Kalian mendapatkan urusan mereka yang telah bersih dan bagi mereka urusan yang masih keruh." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid], ia berkata; saya bertanya kepada [Tsaur] mengenai hadits ini. Kemudian ia menceritakan kepadaku dari [Khalid bin Ma'dan], dari [Jubair bin Nufair] dari ['Auf bin Malik Al Asyja'i] seperti hadits tersebut.

AbuDaud:2344

Telah menceritakan kepada kami [Hamid bin Yahya Al Balkhi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri], dan ia ditanya Isma'il bin Umayyah kemudian Az Zuhri menceritakannya kepada kami, bahwa ia telah mendengar ['Anbasah bin Sa'id Al Qurasyi], ia menceritakan dari [Abu Hurairah], ia berkata; aku datang ke Madinah sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Khaibar ketika beliau telah menaklukkannya. Kemudian aku meminta beliau untuk memberiku saham. Kemudian anak Sa'id bin Al 'Ash (Aban bin Al 'Ash) berkata; jangan engkau beri saham kepadanya wahai Rasulullah! Abu Hurairah berkata; kemudian aku katakan; ini adalah orang yang membunuh Ibnu Qauqal. Kemudian Sa'id bin Al 'Ash berkata; betapa aneh unta kecil, ia telah turun kepada kami dari Dhal dan mencelaku karena membunuh seorang muslim yang Allah ta'ala muliakan melalui diriku. Dan ia tidaklah menghinakanku di hadapannya. Abu Daud berkata; mereka berjumlah sekitar sepuluh orang, dan telah terbunuh enam orang dan kembali sisanya.

AbuDaud:2348

Telah menceritakan kepada kami [Mahbub bin Musa Abu Shalih], telah mengabarkan kepada kami [Abu Ishaq Al Fazari], dari [Kulaib bin Wail] dari [Hani` bin Qais] dari [Habib bin Abu Mulaikah] dari [Ibnu Umar], ia berkata; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri pada saat perang Khaibar kemudian berkata: "Sesungguhnya Utsman pergi untuk keperluan Allah dan RasulNya, dan aku membai'at untuknya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikannya saham dan tidak memberikan kepada seorangpun yang tidak hadir selainnya.

AbuDaud:2350

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadhdhal], dari [Muhammad bin Zaid], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Umair] mantan budak Abu Al Lahm, ia berkata; aku pernah menghadiri perang Khaibar bersama para majikanku. Kemudian mereka berbica kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai diriku, kemudian beliau memerintahkanku agar diberi pedang, tatkala aku menyeretnya aku memberitahukan kepadanya bahwa aku adalah seorang budak. Kemudian beliau memerintahkan agar aku diberi perabotan rumah. Abu Daud berkata; artinya bahwa beliau tidak memberikan saham kepadanya. Abu Daud berkata; dan Abu 'Ubaid berkata; ia pernah mengharamkan daging atas dirinya maka ia dinamai Abu Al Lahm.

AbuDaud:2354

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan tiga saham kepada seseorang dan kudanya, satu saham untuknya dan dua saham untuk kudanya.

AbuDaud:2357

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb], telah menceritakan kepada kami [Huyai] dari [Abu Abdurrahman Al Hubuli], dari [Abdullah bin 'Amr], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar pada saat perang Badr bersama tiga ratus lima belas orang. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdoa: "Ya Allah, mereka adalah orang-orang yang tidak beralas kaki maka berilah mereka tunggangan, mereka adalah orang-orang yang telanjang maka berilah mereka pakaian, sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang lapar maka kenyangkanlah mereka." Kemudian Allah memberi beliau kemenangan pada perang Badr. Sehingga mereka berbalik kondisi mereka, tidak ada seorangpun diantara mereka melainkan ia telah pulang dengan membawa satu atau dua ekor unta, dan mereka berpakaian serta merasa kenyang.

AbuDaud:2367

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ahmad bin Basyir bin Dzakwan], serta [Mahmud bin Khalid Ad Dimasyqi] secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah], ia berkata; saya mendengar [Abu Wahb] berkata; saya telah mendegar [Makhul] berkata; dahulu aku adalah seorang budak di Mesir milik seorang wanita dari Bani Hudzail, kemudian ia membebaskanku. Tidaklah aku keluar dari Mesir dan padanya terdapat ilmu kecuali aku telah menguasainya sepengetahuanku, kemudian aku datang ke Hijaz, tidaklah aku keluar darinya dan padanya terdapat ilmu melainkan aku telah menguasainya sepengetahuanku. Kemudian aku datang ke Irak, tidaklah aku keluar darinya dan padanya terdapat ilmu melainkan aku telah menguasainya sepengetahuanku. Kemudian aku datang ke Syam lalu aku mengetahui kondisi orang-orang yang ada di sana, setiap itu semua aku bertanya mengenai nafal (tambahan yang diberikan seorang pemimpin) dan aku tidak menjumpai seseorang yang memberitahukan mengenainya hingga aku bertemu dengan seorang syekh yang bernama [Ziyad bin Jariyah At Taimi]. Kemudian aku tanyakan kepadanya; apakah engkau pernah mendengar sesuatu mengenai nafal? Ia berkata; ya. Aku pernah mendengar [Habib bin Maslamah Al Fihri] berkata; aku menyaksikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan tambahan seperempat ketika pergi dan sepertiga ketika kembali.

AbuDaud:2370

Telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih Mahbub bin Musa], telah mengabarkan kepada kami [Abu Ishaq Al Fazari], dari ['Ashim bin Kulaib] dari [Abu Al Juwairiyah Al Jarmi], ia berkata; aku di negeri Romawi aku mendapatkan kendi merah yang berisi uang dinar pada saat kepemimpinan Mu'awiyah. Dan kami dipimpin oleh seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari Bani Sulaim yang dipanggil [Ma'n bin Yazid]. Lalu aku mendatanginya dengan membawa kendi tersebut, lalu ia membaginya diantara orang-orang muslim. Dan ia memberiku dari kendi tersebut seperti ia memberikan kepada salah seorang diantara mereka. Kemudian ia berkata; seandainya aku tidak mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada nafal kecuali setelah diambil seperlima niscaya aku memberimu." Kemudian beliau menawarkan kepadaku sebagian dari bagiannya. Lalu aku menolak. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dari [Ibnu Al Mubarak] dari [Abu 'Awanah] dari ['Ashim bin Kulaib] dengan sanadnya dan maknanya.

AbuDaud:2373

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi], dari [Malik], dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya orang yang berkhianat akan dikibarkan baginya bendera pada Hari Kiamat dan dikatakan; ini adalah pengkhianatan Fulan bin Fulan."

AbuDaud:2375

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Haritsah bin Mudharrib], bahwa ia datang kepada [Abdullah] dan berkata; tidak ada antara diriku dengan salah seorang Arab permusuhan, dan aku pernah melewati masjid Bani Hanifah, ternyata mereka adalah orang-orang yang beriman kepada Musailamah. Kemudian Abdullah mengutus utusan kepada mereka, kemudian mereka dihadapkan kepadanya. Lalu ia meminta mereka untuk bertaubat selain Ibnu An Nawwahah. Abdullah berkata kepadanya; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Seandainya engkau bukanlah seorang utusan niscaya aku memenggal lehermu." Pada saat ini engkau bukanlah seorang utusan. Kemudian ia memerintahkan Qarazhah bin Ka'bin untuk memenggalnya, lalu ia memenggal lehernya di pasar. Kemudian ia berkata; siapa yang ingin melihat Ibnu An Nawwahah terbunuh di pasar?

AbuDaud:2381

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Iyadh bin Abdullah] dari [Makhramah bin Sulaiman], dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ummu Hani` binti Abu Thalib] bahwa ia telah melindungi seorang laki-laki musyrik pada saat penaklukan Mekkah. Kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan hal tersebut kepadanya. Kemudian beliau berkata: "Kami telah melindungi orang yang engkau lindungi, dan kami memberi keamanan orang yang telah engkau beri keamanan."

AbuDaud:2382

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] bahwa [Muhammad bin Tsaur] telah menceritakan kepada mereka, dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Al Miswar bin Makhramah], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah keluar pada waktu terjadinya perdamaian Hudaibiyah bersama seratus tiga belas sahabatnya hingga ketika sampai di Dzul Hulaifah, beliau mengalungi hewan kurban dan memberinya tanda serta berihram untuk melakukan umrah. Al Miswar menyebutkan hadits tersebut, dan ia berkata; dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjalan hingga setelah berada di Ats Tsaniyyah yang darinya beliau turun kepada mereka, unta beliau menderum. Kemudian orang-orang berkata; hus, hus.. Al Qaswa` berhernti dua kali. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Demi Dzat yang jiwaku ada di tanganNya, Al Qashwaa` tidak berhenti dan hal itu bukanlah tabi'atnya, akan tetapi ia tertahan oleh sesuatu yang menahan gajah (yang hendak menghancurkan Ka'bah)." Kemudian beliau berkata: "Demi Dzat yang jiwaku ada di tangannya, tidaklah pada hari ini mereka meminta sebuah kondisi yang dengannya mereka mengagungkan bulan-bulan haram (dengan tidak melakukan peperangan) melainkan aku akan memberikannya kepada mereka." Kemudian beliu menggertak untanya hingga berdiri, lalu beliau pergi dari mereka hingga beliau singgah di bagian Hudaibiyyah yang paling jauh, berada di atas lubang yang memilliki sedikit air. Kemudian Budail bin Warqa` Al Khuza'i datang kepada beliau kemudian 'Urwah bin Mas'ud datang kepadanya, dan berbicara dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, setiap kali ia berbicara dengan beliau ia memegang jenggot beliau. Sementara Al Mughirah bin Syu'bah berdiri di samping Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan memegang pedang, dan memakai penutup kepala. Kemudian ia memukulkan tangannya pada gagang pedang, dan ia berkata; jauhkan tanganmu dari jenggot beliau! Kemudian 'Urwah mengangkat kepalanya dan berkata; siapakah ini? Mereka berkata; Al Mughirah bin Syu'bah. Kemudian ia berkata; wahai orang yang suka mengingkari janji, bukankah aku telah berusaha menolak keburukan sifat ingkar janjimu? Dahulu Al Mughirah pernah menyertai beberapa orang (dari Tsaqif) pada masa jahiliyah kemudan ia membunuh mereka dan mengambil harta mereka. Kemudian ia datang dan masuk Islam. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Adapun (jika) masuk Islam, maka kami menerima, sedangkan harta tersebut adalah harta hasil dari pengkhianatan, kami tidak butuh kepadanya." kemudian ia menyebutkan hadits tersebut. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tulislah, ini adalah yang diputuskan Muhammad Rasulullah." Kemudian ia menyebutkan kisah tersebut. Kemudian Suhail berkata; dan dengan syarat bahwa tidak ada seorangpun diantara kami yang datang kepadamu walaupun ia berada di atas agamu melainkan engkau kembalikan kepada kami. Kemudian tatkala telah selesai dari urusan tulisan tersebut Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada para sahabatnya: "Bangkitlah, lalu sembelihlah kurban kemudian bercukurlah!" kemudian para wanita mukmi yang berhijrah datang, sebagaimana yang terdapat dalam ayat. Kemudian Allah melarang mereka untuk mengembalikan para wanita tersebut dan memerintahkan agar mereka mengembalikan mahar (kepada mantan suami mereka). Kemudian beliau kembali ke Madinah, kemudian beliau di datangi seorang laki-laki Quraisy. Lalu orang-orang Quraisy mengirimkan utusan untuk mencarinya, kemudian beliau menyerahkannya kepada dua orang. Kemudian kedua orang tersebut keluar dengan membawanya, hingga tatkala mereka sampai di Dzul Hulaifah, mereka singgah dan makan sebagian kurma mereka. Lalu Abu Bashir berkata kepada salah seorang dari mereka; demi Allah, sungguh aku melihat pedangmu ini bagus wahai Fulan. Kemudian orang yang lain menghunusnya dan berkata; benar. Sungguh aku telah mencobanya. Lalu Abu Bashir bekata; perlihatkan kepadaku! aku akan melihatnya. Kemudian orang tersebut menyerahkan pedang tersebut kepadanya. lalu Abu Bashir menebasnya hingga mati, dan yang lain melarikan diri hingga datang ke Madinah, lalu ia memasuki masjid. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sungguh orang ini telah melihat rasa takut." Kemudian orang tersebut berkata; demi Allah, sahabatku telah terbunuh, dan aku akan dibunuh. Lalu Abu Bashir datang dan berkata; sungguh Allah telah memenuhi perlindunganmu, anda telah mengembalikanku kepada mereka kemudian Allah menyelamatkanku dari mereka. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mengherankan, ia akan mengobarkan api peperangan apabila ia memiliki teman yang menolongnya." Kemudian tatkala Abu Bashir mendengar hal tersebut maka ia mengerti bahwa beliau akan mengembalikannya kepada mereka. Maka ia keluar hingga sampai di tepi laut, dan Abu Jundal hilang dan bergabung dengan Abu Bashir hingga terkumpul dari mereka sekelompok orang (berjumlah empat puluh atau lebih).

AbuDaud:2384

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr bin Dinar] dari [Jabir], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapakah yang bersedia membunuh Ka'b bin Al Asyraf? Karena sesungguhnya ia telah mengganggu Allah dan RasulullahNya." Kemudian Muhammad bin Maslamah berdiri dan berkata; saya wahai Rasulullah. Apakah engkau ingin aku membunuhnya? Beliau berkata: "Ya." Ia berkata; izinkan saya untuk mengatakan sesuatu! Beliau berkata: "Ya." Kemudian ia datang kepada Ka'b dan berkata; sesungguhnya orang ini telah meminta sedekah kepada kami dan telah memberatkan kami. Ia berkata; dan juga niscaya engkau akan merasa bosan dengannya. Ia berkata; kami mengikutinya sementara kami tidak ingin meninggalkannya hingga kami melihat ke manakah urusannya akan berakhir. Sungguh kami ingin agar engkau memberi kami hutang satu wasaq atau dua wasaq. Ka'b berkata; apakah yang akan kalian gadaikan kepadaku? ia berkata; apa yang engkau inginkan dari kami? Ia berkata; para wanita kalian. Mereka berkata; subhanallah, engkau adalah orang Arab yang paling tampan, apakah kami akan menggadaikan para wanita kami kepadamu, hingga hal tersebut menjadi sebuah cela atas kami? Ia berkata; kalian gadaikan kepadaku anak-anak kalian. Mereka berkata; subhanallah, anak salah seorang dari kami akan dicela. Kemudian dikatakan; akan digadaikan kepadamu satu atau dua wasaq. Mereka berkata; kami akan menggadaikan senjata kepadamu. Ia bekata; ya. kemudian tatkala Muhammad bin Maslamah datang kepadanya, maka ia memanggilnya. Lalu ia keluar dengan memakai minyak wangi, kepalanya menebarkan bau wangi. Kemudian tatkala ia datang kepadanya sementara Muhammad bin Maslamah telah datang bersama tiga atau empat orang. Kemudian mereka menyebutkan hal tersebut kepadanya, ia berkata; aku memiliki Fulanah, ia adalah wanita yang paling wangi. Muhammad bin Maslamah berkata; apakah engkau menizinkanku untuk mencium? Ia berkata; ya. kemudian ia memasukkan tangannya ke kepalannya dan menciumnya. Ia berkata; apakah aku boleh mengulangi? Ia berkata; ya. kemudian ia memasukkan tangannya ke dalam kelapanya. Kemudian tatkala Muhammad bin Maslamah memungkinkan untuk membunuhnya ia berkata; tangkaplah dia! Kemudian mereka menebasnya hingga mereka membunuh Ka'b.

AbuDaud:2387

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila kembali dari peperangan atau haji atau umrah beliau bertakbir di atas setiap dataran tinggi sebanyak tiga kali takir, beliau mengucapkan: LAA ILAAHA ILLALLAAHU WAHDAHU LAA SYARIIKALAH, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI-IN QADIIR. AAYIBUUNA, TAAIBUUNA 'AABIDUUNA SAAJIDUUNA, LIRABBINAA HAAMIDUUN, SHADAQALLAHU WA'DAHU WA NASHARA 'ABDAHU WA HAZAMAL AHZAABA WAHDAH (Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, milikNya semua kerajaan dan bagiNya seluruh pujian, dan Dia Maha Mampu melakukan segala sesuatu AAYIBUUNA INSYAA ALLAAH, TAAIBUUNA 'AABIDUUNA LIRABBINAA HAAMIDUUN" (Kami kembali insya Allah, kami bertaubat, ka0mi menyembah, dan kepada Tuhan kami, kami memuji, Allah menepati janji, menolong hambaNya, dan mengalahkan musuh yang berkelompok-kelompok..).

AbuDaud:2389

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abdurrahman bin Abdullah bin Ka'b bin Malik], bahwa [Abdullah bin Ka'b] berkata; aku mendengar [Ka'b bin Malik] beliau berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila datang dari safar beliau memulai dengan mendatangi masjid, kemudian melakukan shalat dua raka'at, dan duduk untuk memenuhi hajat orang-orang. Ibnu As Sarh berkata; dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang orang-orang muslim untuk berbicara dengan kami bertiga. Hingga tatkala hal tersebut terasa lama bagiku, aku menaiki dinding kebun Abu Qatadah, ia adalah anak pamanku. Kemudian aku mengucapkan salam kepadanya. demi Allah, ia tidak membalas salamku. Kemudian aku melakukan Shalat Subuh pada hari kelima puluh, di atas rumah diantara rumah-rumah kami. Kemudian aku mendengar seseorang berteriak; wahai Ka'b bin Malik, bergembiralah. Kemudian tatkala orang yang aku dengan suaranya untuk memberikan kabar gembiera telah datang kepadaku, maka aku lepaskan pakaianku dan aku berikan kepadanya. kemudian aku pergi hingga tatkala aku memasuki masjid, ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang duduk. Kemudian Thalhah berdiri untuk menyambutku dengan berlari-lari kecil, hingga ia menyalami dan mengucapkan selamat kepadaku.

AbuDaud:2392

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad], telah mengabarkan kepada kami [Tsabit Al Bunani], dari [Anas bin Malik], bahwa seorang pemuda Aslam berkata; wahai Rasulullah, aku ingin berjihad dan aku tidak memiliki harta yang perlu aku persiapkan. Beliau berkata: "Pergilah kepada Fulan Al Anshari, sesungguhnya ia telah bersiap-siap lalu sakit. Katakan kepadanya; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan salam kepadamu. Dan katakan kepadanya; serahkan kepadaku apa yang telah engkau persiapkan!" kemudian pemuda tersebut datang kepadanya hal tersebut. Lalu orang anshar tersebut berkata kepada isterinya; wahai Fulanah, serahkan kepadanya apa yang telah aku persiapkan, dan jangan engkau tahan sedikitpun darinya! Demi Allah, tidak mungkin engkau menahan sedikitpun darinya kemudian Allah memberi berkah.

AbuDaud:2399

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abu Al Hasna`] dari [Al Hakam] dari [Hanasy], ia berkata; aku melihat [Ali] berkurban dengan dua kambing. Kemudian aku katakan kepadanya; apa ini? Lalu ia berkata; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah berwasiat kepadaku agar berkurban untuknya, maka aku berkurban untuknya.

AbuDaud:2408

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz], telah menceritakan kepada kami [ayahku], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amr], telah menceritakan kepada kami ['Amr bin Muslim Al Laitsi], ia berkata; saya mendengar [Sa'id bin Al Musayyab] berkata; saya mendengar [Ummu Salamah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang memiliki hewan sembelihan yang akan ia sembelih, apabila telah muncul hilal Bulan Dzul Hijjah maka janganlah ia mengambil sedikitpun dari rambut, serta kukunya hingga ia menyembelih." Abu Daud berkata; mereka menyelisihi Malik dan Muhammad bin 'Amr mengenai 'Amr bin Muslim. Sebagian mereka berkata; ia adalah Umar, dan kebanyakan mereka mengatakan; 'Amr. Abu Daud berkata; ia adalah 'Amr bin Muslim bin Ukaimah Al Laitsi Al Jundu'i.

AbuDaud:2409

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi], telah menceritakan kepada kami [Isa], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq], dari [Yazid bin Abu Habib], dari [Abu 'Ayyasy] dari [Jabir bin Abdullah], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Kurban menyembelih dua domba yang bertanduk dan berwarna abu-abu yang terkebiri. Kemudian tatkala beliau telah menghadapkan keduanya beliau mengucapkan: "INNII WAJJAHTU WAJHIYA LILLADZII FATHARAS SAMAAWAATI WAL ARDHA 'ALAA MILLATI IBRAAHIIMA HANIIFAN WA MAA ANA MINAL MUSYRIKIIN, INNA SHALAATII WA NUSUKII WA MAHYAAYA WA MAMAATII LILLAAHI RABBIL 'AALAMIIN, LAA SYARIIKA LAHU WA BIDZAALIKA UMIRTU WA ANA MINAL MUSLIMIIN. ALLAAHUMMA MINKA WA LAKA WA 'AN MUHAMMADIN WA UMMATIHI. BISMILLAAHI WALLAHU AKBAR" (Sesungguhnya aku telah menghadapkan wajahku kepada Dzat yang telah menciptakan langit dan bumi di atas agama Ibrahim dengan lurus, dan aku bukan termsuk orang-orang yang berbuat syirik. Sesungguhnya shalatku, dan sembelihanku serta hidup dan matiku adalah untuk Allah Tuhan semesta alam, tidak ada sekutu bagiNya, dengan itu aku diperintahkan, dan aku termasuk orang-orang yang berserah diri. Ya Allah, ini berasal dariMu dan untukMu, dari Muhammad dan ummatnya. Dengan Nama Allah, dan Allah Maha Besar).

AbuDaud:2413

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Shudran], telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la bin Abdul A'la], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq], telah menceritakan kepadaku ['Umarah bin Abdullah bin Thu'mah], dari [Sa'id bin Al Musayyab], dari [Zaid bin Khalid Al Juhani], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membagikan kurban beliau kepada para sahabatnya, beliau memberiku kambing kecil yang berumur satu tahun. Kemudian aku membawanya kembali kepada beliau dan aku katakan kepadanya; kambing itu adalah kambing yang berumur satu tahun. Kemudian beliau berkata: "Berkurbanlah dengannya!" kemudian aku berkurban dengannya.

AbuDaud:2416

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah menceritakan kepada kami [Ats Tsauri] dari ['Ashim bin Kulaib], dari [ayahnya], ia berkata; kami pernah bersama seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang bernama [Mujasyi'] dari Bani Sulaim. Dan jumlah kambing sedikit. Kemudian ia memerintahkan seseorang untuk menyeru bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sesungguhnya kambing yang berumur satu tahun adalah cukup sebagaimana yang genap dua tahun masuk tiga tahun." Abu Daud berkata; ia adalah Mujasyi' bin Mas'ud.

AbuDaud:2417

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Khalid], dari [Mutharrif], dari ['Amir], dari [Al Bara` bin 'Azib], ia berkata; pamanku yang bernama Abu Burdah berkurban sebelum melakukan shalat. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Kambingmu adalah kambing daging (yang dimakan dagingnya saja)."

AbuDaud:2419

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Minhal Adh Dharir], telah menceritakan kepada kami [Yazid? bin Zurai'], telah menceritakan kepada kami [Habib Al Mu'allim] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya], bahwa seorang badui yang dipanggil Abu Tsa'labah berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki anjing yang terlatih, maka berilah aku fatwa mengenai buruannya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Apabila engkau memiliki anjing yang terlatih maka makanlah apa yang mereka tangkap untukmu!" Ia berkata; disembelih ataupun tidak disembelih? Beliau berkata: "Ya." Ia berkata; "Walaupun anjing tersebut telah makan sebagian darinya?" beliau berkata: "Walaupun anjing tersebut telah makan sebagian darinya." Kemuidan ia berkata; wahai Rasulullah, berilah aku fatwa mengenai busurku! Beliau berkata: "Makanlah apa yang dibawa kembali oleh busurmu kepadamu!" Beliau berkata; "Disembelih maupun tidak disembelih." Ia berkata; walaupun tak terlihat dariku? Beliau berkata: "Walaupun tak terlihat darimu, selama tidak hilang atau engkau dapati padanya bekas selain anak panahmu." Ia berkata; berilah aku fatwa mengenai bejana orang-orang majusi apabila kami terpaksa menggunakannya? Beliau berkata: "Cucilah dan makanlah padanya!"

AbuDaud:2474

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Masarhad], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari ['Ubaidullah], telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berkata: "Tidaklah hak seorang muslim yang memiliki sesuatu yang diwasiatkan untuk bermalam selama dua malam melainkan wasiatnya telah tertulis di sisinya."

AbuDaud:2478

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah?], serta [Ibnu Abu Khalaf], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri], dari [Amir bin Sa'd], dari [ayahnya], ia berkata; Sa'd terkena suatu penyakit, Ibnu Abu Khalaf berkata; di Mekkah. Kemudian lafazh mereka sama; hampir meninggal karena penyakit tersebut, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjenguknya, lalu ia berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya saya memiliki harta yang banyak, dan tidak ada yang mewarisiku selain anak perempuanku, apakah aku boleh bersedekah dengan dua pertiga? Beliau bersabda: "Tidak." Ia berkata; setengah? Beliau bersabda: "Tidak." Ia berkata; sepertiga? Beliau bersabda: "Ya, sepertiga. Dan sepertiga adalah banyak. Sesungguhnya engkau meninggalkan para pewarismu dalam keadaan kaya adalah lebih baik daripada engkau meninggalkan mereka dalam keadaan kekurangan, mereka meminta-minta kepada manusia. Dan sesungguhnya tidaklah engkau berinfak dengan suatu nafkah melainkan engkau diberi pahala karenanya, hingga suapan yang engkau berikan kepada isterimu." Aku katakan; wahai Rasulullah, apakah aku akan tinggal di Mekkah? Beliau berkata: "Sesungguhnya seandainya engkau tertinggal setelahku kemudian engkau beramal shalih dengan mengharapkan wajah Allah niscaya engkau pasti akan bertambah tinggi derajatmu, kemungkinan engkau akan berumur panjang hingga orang-orang mengambil manfaat dengan keberadaanmu, dan orang yang lain akan mendapatkan madharat." Kemudian beliau berkata kepada para sahabatnya: "Ya Allah, sempurnakanlah hijrah para sahabatku, dan jangan Engkau kembalikan mereka kepada kekafiran, akan tetapi Sa'd bin Khaulah akan meninggal di Mekkah." Beliau merasa kasihan terhadapnya.

AbuDaud:2480

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik], telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abi Dzi`b] dari [Syurahbil], dari [Abu Sa'id Al Khudri], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sungguh seseorang bersedekah pada waktu hidupnya dengan satu dirham adalah lebih baik baginya daripada ia bersedekah dengan seratus dirham ketika akan meninggal."

AbuDaud:2482

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah?], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari ['Atho`], dari [Sa'id bin Jubair], dari [Ibnu Abbas], ia berkata; tatkala Allah 'azza wajalla menurunkan ayat: "Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat." Dan "Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim….." Maka orang yang memiliki anak yatim pergi dan menjauhkan makanannya makanannya dan minumannya dari minumannya. Maka makanan anak yatim tersebut tersisa kemudian disimpan hingga ia memakannya atau menjadi rusak. Maka hal tersebut terasa berat atas mereka, kemudian mereka meceritakan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Allah 'azza wajalla menurunkan ayat: "Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakalah: "Mengurus urusan mereka secara patut adalah baik, dan jika kamu bergaul dengan mereka, maka mereka adalah saudaramu." Kemudian mereka mencampur makanan mereka dengan makanannya dan minuman mereka dengan minumannya.

AbuDaud:2487

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Al Hamdani], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Sulaiman bin Bilal] dari [Tsaur bin Zaid] dari [Abu Al Ghaits] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan!" Beliau ditanya; wahai Rasulullah, apakah perkara tersebut? Beliau berkata: ""Mensekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang Allah haramkan kecuali dengan haq, memakan riba, memakan harta anak yatim, lari dari peperangan, menuduh seorang wanita mukmin yang suci dan baik berbuat zina." Abu Daud berkata; Abu Al Ghaits Salim adalah mantan budak Ibnu Muthi'. Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Ya'qub Al Juzajani], telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hani`], telah menceritakan kepada kami [Harb bin Syaddad], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir], dari [Abdul Hamid bin Sinan] dari ['Ubaid bin 'Umair], dari [ayahnya], bahwa ia telah menceritakan kepadanya, dan ia pernah menyertai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Bahwa seorang laki-laki pernah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; wahai Rasulullah, apakah dosa-dosa besar itu? Kemudian beliau berkata: "Dosa-dosa besar tersebut ada sembilan." Kemudian ia menyebutkan maknanya, dan ia tambahkan; dan durhaka kepada kedua orang tua muslim, dan menghalalkan hal-hal yang haram dilakukan di Baitul Haram kiblat kalian (seperti berburu, memotoh pepohonan), baik yang hidup maupun yang mati.

AbuDaud:2490

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abu Wail], dari [Khabbab], ia berkata; Mush'ab bin 'Umair telah terbunuh pada saat perang Uhud, dan ia hanya memiliki sehelai kain, apabila kami menutup kepalanya maka kedua kakinya keluar, dan apabila kami tutup kedua kakinya maka keluar kepalanya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tutuplah kepalanya menggunakan kain tersebut dan letakkan idzkhir di atas kedua kakinya!"

AbuDaud:2491

Telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi' bin Sulaiman Al Muadzdzin], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Sulaiman bin Bilal] dari [Al 'Ala` bin Abdurrahman], dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila seorang muslim meninggal, maka amalannya terputus kecuali dari tiga perkara; sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang mendoakannya."

AbuDaud:2494

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] bahwa [Syu'aib bin Ishaq] telah menceritakan kepada mereka dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Wahb bin Kaisan], dari [Jabir bin Abdullah], bahwa ia telah mengabarkan kepadanya bahwa ayahnya telah meninggal dan meninggalkan untuknya hutang tiga puluh wasaq kepada seorang yahudi. Kemudian Jabir meminta penangguhan kepadanya, dan orang yahudi tersebut menolak. Lalu Jabir berbicara kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam agar beliau menjadi perantaranya kepada orang yahudi tersebut dan berbicara kepada orang yahudi agar ia mengambil buah pohon kurmanya untuk menggantikan apa yang menjadi kewajibannya kepada orang yahudi tersebut. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbicara kepadanya agar memberinya tangguhan, namun orang yahudi tersebut menolak. Dan ia pun menyebutkan hadits tersebut.

AbuDaud:2498

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Budail] dari [Ali bin Abu Thalhah], dari [Rasyid bin Sa'd], dari [Abu 'Amir Al Hauzani Abdullah bin Luhai] dari [Al Miqdam], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang meninggalkan kall (keluarga dan hutang) maka menjadi tanggunganku." Dan terkadang beliau mengatakan: "Menjadi tanggungan Allah dan rasulNya." "Dan barangsiapa yang meninggalkan harta maka untuk para pewarisnya, dan aku adalah pewaris orang yang tidak memiliki pewaris. Aku menanggung diyatnya dan mewarisinya. Paman (dari pihak ibu) adalah pewaris orang yang tidak memiliki pewaris, ia menanggung diyatnya dan mewarisinya."

AbuDaud:2512

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] di antara para syekh yang lain, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad], dari [Budail bin Maisarah], dari [Ali bin Abu Thalhah], dari [Rasyid bin Sa'd] dari [Abu Amir Al Hauzani], dari [Al Miqdam Al Kindi], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku adalah orang yang paling berhak (menanggung) terhadap seorang mukmin daripada dirinya. Barangsiapa yang meninggalkan hutang atau keluarga maka menjadi tanggunganku, dan barangsiapa yang meninggalkan harta maka untuk para pewarisnya, aku adalah pewaris orang yang tidak memiliki pewaris, aku warisi hartanya dan aku bebaskan tanggungannya." Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Az Zubaidi], dari [Rasyid bin Sa'd], dari [Ibnu 'Aidz] dari [Al Miqdam], dan telah diriwayatkan oleh [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Rasyid], ia berkata; saya mendengar [Al Miqdam], ia berkata; Abu Daud berkata; dha'ah adalah keluarga.

AbuDaud:2513

Telah menceritakan kepada kami [Abdussalam bin 'Atiq Ad Dimasyqi], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mubarak], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] dari [Yazid? bin Hujr] dari [Shalih bin Yahya bin Al Miqdam] dari [ayahnya], dari [kakeknya], ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku adalah pewaris orang yang tidak memiliki pewaris, aku bebaskan tanggungannya dan mewarisi hartanya. Paman (dari pihak ibu) adalah pewaris orang yang tidak memiliki pewaris yang akan membebaskan tanggungannya dan mewarisi hartanya."

AbuDaud:2514

Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Aswad Al 'Ijli], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam], telah menceritakan kepada kami [Syarik], dari [Jibril bin Ahmar Abu Bakr], dari [Ibnu Buraidah] dari [ayahnya], ia berkata; terdapat seorang laki-laki yang meninggal kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diberi warisannya. Kemudian beliau bersabda: "Carikan pewarisnya atau kerabatnya!" kemudian mereka tidak mendapatkan pewaris dan kerabatnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berikan warisan tersebut kepada orang tertua dari Khuza'ah." Yahya berkata; pernah suatu kali aku mendengar beliau dalam hadits ini berkata: "Lihatlah orang Khuza'ah yang paling tua!"

AbuDaud:2517

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad], telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Dinar], dari ['Ausajah], dari [Ibnu Abbas] bahwa seorang laki-laki meninggal dan tidak meninggalkan pewaris kecuali seorang budak yang telah ia bebaskan. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah ia memiliki seseorang?" Mereka berkata; tidak, kecuali seorang budak yang telah ia bebaskan. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan warisannya untuk mantan budak tersebut.

AbuDaud:2518

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Abu Ya'qub], telah menceritakan kepada kami [Musa bin Daud], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muslim], dari ['Amr bin Dinar], dari [Asy Sya'tsa`] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap pembagian yang dibagikan pada masa jahiliyah adalah sesuai dengan aturan pembagian yang berlaku (pada masa itu), dan setiap pembagian yang dilakukan pada masa Islam adalah sesuai dengan pembagian menurut aturan Islam."

AbuDaud:2525

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin 'Amr bin Abu Al Hajjaj Abu Ma'mar], telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Husain Al Mu'allim], dari ['Amr bin Syu'aib], dari [ayahnya], dari [kakeknya], bahwa Ri`ab bin Hudzaifah telah menikah dengan seorang wanita kemudian ia melahirkan tiga orang anak. Kemudian ibu mereka meninggal. Kemudian mereka mewarisi tempat tinggalnya dan perwalian mantan budaknya. Dan 'Amr bin Al 'Ash adalah 'ashabah (orang yang mendapat sisa dari pembagian warisan) anak-anak wanita tersebut, kemudian ia mengeluarkan mereka ke Syam, dan mereka meninggal. Kemudian 'Amr bin Al 'Ash datang dan mantan budak wanita tersebut dan meninggalkan harta untuknya. Kemudian para saudara wanita tersebut mempermasalahkannya kepada Umar bin Al Khathab, kemudian [Umar] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang dijaga seorang anak atau orang tua adalah untuk 'ashabahnya, siapapun dia." Ia berkata; kemudian Umar menulis untuknya sebuah surat yang berisi persaksian Abdurrahman bin 'Auf, dan Zaid bin Tsabit serta seorang laki-laki yang lain. Kemudian tatkala Abdul Malik ditunjuk menjadi Khalifah mereka memperselisihkannya kepada Hisyam bin Isma'il, atau kepada Isma'il bin Hisyam. Kemudian ia melaporkannya kepada Abdul Malik. Kemudian ia berkata; ini termasuk keputusan yang telah aku lihat. Ia berkata; kemudian Abdul Malik memutuskan untuk kami dengan surat Umar bin Al Khathab, dan kami dalam keputusan tersebut hingga saat ini.

AbuDaud:2528

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah], telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah], telah menceritakan kepadaku [Idris bin Yazid?], telah menceritakan kepada kami [Thalhah bin Musharrif] dari [Sa'id bin Jubair], dari [Ibnu Abbas] mengenai firman Allah ta'ala: "Dan (jika ada) orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka, maka berilah kepada mereka bagiannya." Ia berkata; dahulu orang-orang muhajirin ketika datang ke Madinah, orang-orang anshar diwarisi selain orang-orang yang memiliki hubungan kekerabatan dengannya karena persaudaraan yang telah Allah perintahkan diantara mereka. Kemudian tatkala turun ayat ini: "Bagi tiap-tiap harta peninggalan dari harta yang ditinggalkan….." ia berkata; ayat tersebut dihapus ayat: "Dan (jika ada) orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka, maka berilah kepada mereka bagiannya." Yaitu berupa pertolongan, nasehat, serta bantuan, berwasiat kepadanya dan warisan telah pergi.

AbuDaud:2533

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Ashim Al Ahwal] ia berkata; saya mendengar [Anas bin Malik] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mempersaudarakan antara orang-orang muhajirin dan anshar di rumah kami. Kemudian dikatakan kepadanya; bukankah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengatakan: "Tidak ada perjanjian dalam Islam?" Kemudian ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mempersaudarakan antara orang-orang muhajirin dan anshar di rumah kami. Ia mengucapkannya dua atau tiga kali.

AbuDaud:2537

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id] ia berkata; dahulu Umar bin Al Khathab berkata; diyat adalah untuk 'aqilah ('ashabah serta kerabat dari pihak ayah), dan wanita tidak mewarisi sedikitpun dari diyat suaminya, hingga [Adh Dhahhak bin Sufyan] berkata kepadanya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menulis surat kepadaku agar aku memberikan warisan kepada isteri Asyyam Adhdhabbi dari diyat suaminya. Kemudian Umar kembali, Ahmad bin Shalih berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dengan hadits ini dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id], ia berkata; padanya. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengangkatnya untuk mengurusi orang-orang badui.

AbuDaud:2538

Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah], telah menceritakan kepada kami [Khalid], dari [Isma'il bin Abu Khalid], dari [saudaranya], dari [Bisyr bin Qurrah Al Kalbi], dari [Abu Burdah], dari [Abu Musa], ia berkata; aku pergi bersama dua orang laki-laki kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian salah seorang diantara mereka bersaksi (memohon), kemudian berkata; kami datang agar engkau mempekerjakan kami untuk mengurusi pekerjaan engkau. Dan yang lain berkata; seperti perkataan sahabatnya. Kemudian beliau berkata; sesungguhnya saudara-saudara kalian di sisi kami (paling banyak melakukan khianat) yang meminta pekerjaan. Abu Musa meminta maaf kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; aku tidak mengetahui kenapa mereka datang, dan beliau tidak mempekerjakan mereka mengurusi sesuatupun, hingga beliau meninggal.

AbuDaud:2541

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Amir Al Murri], telah menceritakan kepada kami [Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Muhammad] dari [Abdurrahman bin Al Qasim], dari [ayahnya], dari [Aisyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Apabila Allah menghendaki kebaikan pada diri pemimpin maka Allah akan menjadikan baginya menteri yang jujur, apabila ia lupa maka ia akan mengingatkannya dan apabila ia ingat maka ia akan membantunya. Dan apabila Allah menghendaki selain itu (keburukan) pada diri seorang pemimpin maka Allah jadikan baginya menteri (pembantu) yang buruk, apabila ia lupa maka ia tidak mengingatakannya, dan apabila ia ingat maka ia tidak membantunya."

AbuDaud:2543

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Utsman], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb], dari [Abu Salamah Sulaiman bin Sulaim], dari [Yahya bin Jabir] dari [Shalih bin Yahya bin Al Miqdam] dari [kakeknya yaitu Al Miqdam bin Ma'dikarib] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menepuk pundaknya kemudian berkata kepadanya: "Engkau telah beruntung wahai Qudaim, apabila engkau meninggal dan tidak menjadi seorang pemimpin, sekretaris, dan 'arif (orang yang bertugas mengatur permasalahan dan kemaslahatan umat)."

AbuDaud:2544

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadhdhal], telah menceritakan kepada kami [Ghalib Al Qaththan] dari [seorang laki-laki] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa mereka berada di atas tempat minum diantara beberapa tempat minum. Kemudian tatkala Islam telah sampai kepada mereka maka pemilik air tersebut akan memberikan kepada kaumnya seratus ekor unta dengan syarat mereka masuk Islam. Kemudian mereka masuk Islam. Dan ia membagikan unta tersebut diantara mereka. Kemudian ia berfikiran untuk mengambil kembali unta-unta tersebut dari mereka. Kemudian ia mengutus anaknya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia berkata kepada anaknya; datanglah kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan katakan; sesungguhnya ayahku mengucapkan salam kepada anda. Dan ia telah memberi kaumnya seratus ekor unta dengan syarat mereka masuk Islam. Kemudian mereka masuk Islam, dan ia membagikan unta tersebut diantara mereka. Dan ia berfikiran untuk mengambil kembali unta tersebut dari mereka. Apakah ia berhak atas unta tersebut ataukah mereka yang lebih berhak? Apabila beliau mengatakan: "Ya." atau "Tidak" maka katakan kepada beliau; sesungguhnya ayahku adalah orang yang telah tua dan ia adalah seorang 'arif (orang yang bertugas mengatur permasalahan dan kemaslahatan umat) yang mengatur air, dan ia meminta agar engkau menjadikan saya pekerjaan 'arif setelahnya. Kemudian anak tersebut datang kepada beliau kemudian mengatakan; sesungguhnya ayahku mengucapkan salam kepada engkau. Kemudian beliau menjawab: "WA 'ALAIKA WA 'ALA ABIIKAS SALAAM" (semoga keselamatan terlimpahkan kepadamu dan kepada ayahmu). Kemudian ia berkata; sesungguhnya ayahku memberi kaumnya dengan syarat mereka masuk Islam, lalu mereka masuk Islam dan telah baik keislaman mereka. Kemudian ia berfikiran untuk mengambil kembali unta tersebut dari mereka. Apakah ia lebih berhak terhadap unta tersebut atau mereka lebih berhak? Kemudian beliau bersabda: "Apabila ia berfikiran untuk memberikan unta tersebut kepada mereka maka silahkan ia memberikannya kepada mereka, dan apabila ia berfikiran untuk mengambil kembali unta tersebut dari mereka maka ia lebih berhak terhadap unta tersebut daripada mereka. Dan apabila mereka telah masuk Islam maka bagi mereka keislaman mereka dan apabia mereka tidak masuk Islam maka mereka diperangi atas nama Islam." Kemudian ia berkata; sesungguhnya ayahku adalah orang yang telah tua dan ia adalah 'arif (pengatur) pembagian air, dan ia mohon kepada anda agar anda memberiku pekerajaan instruktur yang mengurusi air setelahnya. Kemudian beliau berkata: "Sesungguhnya pekerjaan sebagai 'arif (pengatur) adalah sesuatu yang hak dan orang-orang memerlukan para pengatur, akan tetapi para pengatur akan berada di neraka."

AbuDaud:2545

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Marwan Ar Raqqi], telah menceritakan kepada kami [Al Mu'afi], telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i], dari [Al Harits bin Yazid], dari [Jubair bin Nufair] dari [Al Mustaurid bin Syaddad], ia berkata; saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang menjadi pegawai kami maka hendaknya ia mencari seorang isteri, apabila ia tidak memiliki pembantu maka hendaknya ia mencari pembantu, dan apabila ia tidak memiliki tempat tinggal maka hendaknya ia mencari tempat tinggal!" Abu Bakr berkata; aku diberi khabar bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Barangsiapa yang mengambil selain itu, maka ia adalah pengkhianat atau pencuri."

AbuDaud:2556

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh], dan [Ibnu Abu Khalaf], dengan lafazhnya, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah], dari [Abu Humaid As Sa'idi], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat seorang laki-laki dari Azd yang bernama Ibnu Al Lutbiyyah sebagai pegawai. -Ibnu As Sarh berkata; Ibnu Al Utbiyyah-. Untuk mengurusi zakat, kemudian ia datang dan berkata; ini yang menjadi untuk anda dan yang ini dihadiahkan kepadaku. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di atas mimbar lalu memuji Allah dan bersabda: "Bagaimana dengan seorang pekerja yang kami utus, kemudian datang dan berkata; ini untuk anda dan ini dihadiahkan kepadaku. Tidakkah sekiranya ia duduk di rumah ayah atau ibunya kemudian menunggu, apakah ia akan diberi hadiah atau tidak? Tidaklah seseorang diantara kalian mengambil sesuatupun dari hal tersebut kecuali pada Hari Kiamat ia datang dengan membawanya pada lehernya, apabila sesuatu tersebut adalah unta maka unta tersebut bersuara unta, apabila atau sapi maka sapi tersebut bersuara sapi, dan kambing yang mengembik." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya hingga kami melihat putih kedua ketiaknya. Kemudian beliau mengucapkan: "Ya Allah, bukankah aku telah menyampaikan? Ya Allah, bukankah aku telah menyampaikan?"

AbuDaud:2557

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah?], telah menceritakan kepada kami [Jarir], dari [Mutharrif] dari [Abu Al Jahm] dari [Abu Mas'ud Al Anshari] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku sebagai petugas pengambil zakat, kemudian beliau berkata: "Pergilah wahai Abu Mas'ud dan jangan sampai aku mendapatimu pada Hari Kiamat datang sementara di atas punggungmu terdapat unta dari unta-unta zakat yang memiliki suara unta yang telah engkau ambil sebagai suatu pengkhiatan." Ia berkata; kalau demikian aku tidak akan pergi. Beliau berkata: "Kalau demikian aku tidak akan memaksa."

AbuDaud:2558

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mushaffa], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah] seluruhnya dari [Shafwan bin 'Amr], dari [Abdurrahman bin Jubair bin Nufair] dari [ayahnya] dari ['Auf bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila terdapat fa` yang datang kepadanya maka beliau membaginya pada hari itu, beliau memberi orang yang telah berkeluarga dua bagian dan orang yang bujang satu bagian. Ibnu Al Mushaffa menambahkan; kemudian aku dipanggil 'Ammar, aku dipanggil kemudian beliau memberiku dua bagian, dan aku adalah orang yang telah berkeluarga, kemudian 'Ammar bin Yasir dipanggil setelahku, lalu beliau memberinya satu bagian.

AbuDaud:2564

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim], telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Az Zuhri], ia berkata; [Umar] berkata: "Dan apa saja harta rampasan (fai`) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan (tidak pula) seekor untapun." Az Zuhri berkata; Umar berkata; ini adalah untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, khususnya kampong 'Urainah, Fadak, dan ini, serta ini."Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan." "(Juga) bagi orang fakir yang berhijrah yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka." "Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshor) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin)." "Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor)." Maka ayat ini mencakup seluruh orang, dan tidak ada seorang pun dari kalangan muslimin melainkan ia memiliki hak padanya. Ayyub berkata; atau ia mengatakan; bagian. Kecuali sebagian apa yang kalian miliki berupa budak-budak kalian.

AbuDaud:2576

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Jarrah], telah menceritakan kepada kami [Jarir], dari [Al Mughirah], ia berkata; [Umar bin Abdul Aziz] telah mengumpulkan anak-anak Marwan ketika ia ditunjuk sebagai khalifah, kemudian ia berkata; Sesungguhnya dahulu Fadak adalah untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dahulu beliau memberikan nafkah dari harta tersebut dan kembali memberikan nafkah kepada anak-anak kecil Bani Hasyim, dan beliau menikahkan janda mereka dari harta tersebut. Dan sesungguhnya Fathimah meminta beliau agar memberikan bagian untuknya, kemudian beliau menolak. Maka demikianlah pada masa hidupnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga beliau meninggal, kemudian tatkala Abu Bakr radliallahu 'anhu terpilih menjadi khalifah ia berbuat seperti yang diperbuat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada masa hidupnya hingga meninggal, kemudian tatkala Umar terpilih menjadi khalifah ia berbuat seperti yang mereka perbuat hingga meninggal. Kemudian Marwan mengalokasikannya (untuk dirinya dan orang-orang yang mengikutinya), kemudian Lahan tersebut menjadi milik Umar bin Abdul 'Aziz, kemudian aku melihat suatu perkara yang tidak diberikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada Fathimah bukanlah hak bagiku. Dan aku meminta persaksian kalian bahwa aku telah mengembalikannya kepada kondisinya terdahulu, yaitu pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Daud berkata; Umar bin Abdul Aziz menjabat sebagai khalifah sementara penghasilannya adalah empat puluh ribu dinar, dan beliau meninggal sementara penghasilan beliau adalah empat ratus dinar, dan seandainya ada yang tersisa maka hal tersebut berjumlah lebih sedikit.

AbuDaud:2580

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami ['Anbasah], telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab], telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Al Harits Ibnu Naufal Al Hasyimi], bahwa [Abdul Muththalib bin Rabi'ah bin Al Harits bin Abdul Muththalib] telah mengabarkan kepadanya bahwa Ayahnya yaitu Rabi'ah bin Al Harits dan 'Abbas bin Abdul Muththalib mereka berdua berkata kepada Abdul Muththalib bin Rabi'ah dan Al Fadhl bin 'Abbas; datanglah kalian kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan katakan kepadanya; wahai Rasulullah, kami telah mencapai umur yang anda lihat, dan kami ingin menikah, sedangkan anda wahai Rasulullah, adalah orang yang paling baik dan orang yang paling sering menyambung hubungan kekerabatan, dan kedua orang tua kami tidak memiliki sesuatu yang dapat mereka berikan sebagai mahar untu kami, maka pekerjakan kami untuk mengurusi zakat, sehingga kami tunaikan kepadamu sebagaimana yang ditunaikan para pegawai, dan kami mendapatkan sebagian manfaat. Abdul Muththalib bin Rabi'ah berkata; kemudian Ali bin Abu Thalib datang sementara kami dalam keadaan seperti itu. Kemudian ia berkata; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah berkata: "Tidak, demi Allah. Kami tidak akan mempekerjakan seorangpun diantara kalian untuk mengurusi zakat." Kemudian Rabi'ah berkata; ini urusanmu, engkau telah mendapatkan kemulian menjadi menantu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka kami tidak iri kepadamu. Kemudian Ali melemparkan selendangnya kemudian menindihnya, lalu berkata; aku adalah Abu Hasan wahai kaum! Aku tidak akan meninggalkannya hingga kedua anakku kembali kepada kalian dengan membawa jawaban apa yang kalian kirimkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abdul Muththalib berkata; kemudian aku dan Al Fadhl pergi menuju ke pintu kamar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hingga kami bertepatan shalat Zhuhur telah didirikan, kemudian kami melakukan shalat bersama orang-orang. Kemudian aku dan Al Fadhl cepat-cepat menuju ke pintu kamar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan pada saat itu beliau berada di Rumah Zainab binti Jahsy. Kemudian kami berdiri di depan pintu hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang. Kemudian beliau menjewer telingaku dan telinga Al Fadhl. Kemudian beliau berkata: "Keluarkan apa yang hendak kalian katakan!" kemudian beliau masuk rumah dan mengizinkanku dan Al Fadhl untuk masuk. Lalu kami masuk kemudian tidak lama kami saling menyerahkan untuk berbicara, kemudian aku berbicara -atau Al Fadhl berbicara. Abdullah merasa ragu dalam hal tersebut- kepada beliau, ia berbicara kepada beliau mengenai perintah yang diberikan kedua ayah kami. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terdiam sesaat, dan mengangkat pandangan beliau ke atap rumah, hingga kami menyangka bahwa beliau tidak memberikan jawaban sedikitpun kepada kami, kemudian kami melihat Zainab memberikan isyarat kepada kami dari balik hijab dengan tangannya, ia ingin agar kami tidak terburu-buru, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada dalam urusan kami. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam merendahkan kepalanya dan berkata kepada kami: "Sesungguhnya sedekah ini hanyalah kotoran orang-orang dan sesungguhnya sedekah tersebut tidak halal bagi Muhammad dan keluarga Muhammad. Panggilkan Naufal bin Al Harits!" kemudian Naufal bin Al Harits dipanggil, lalu beliau berkata: "Wahai Naufal, nikahkanlah Abdul Muththalib!" Lalu Naufal menikahkanku. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Panggilkan Mahma-ah bin Juz`, " dan ia adalah seorang laki-laki dari Bani Zubaid, dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mempekerjakannya untuk mengurusi bagian seperlima. Kemduian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Mahmi-ah: "Wahai Al Fadhl!" Lalu ia menikahkannya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berdirilah, dan berilah mahar untuk keduanya dari bagian seperlima sekian dan sekian!" Abdullah bin Al Harits tidak menyebutkan jumlah tersebut kepadaku.

AbuDaud:2592

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb], telah menceritakan kepadaku ['Ayyasy bin 'Uqbah Al Hadhrami], dari [Al Fadhl bin Al Hasan Adh Dhamri], bahwa [Ummu Al Hakam atau Dhuba'ah] dua anak wanita Az Zubair bin Abdul Muththalib telah menceritakan kepadanya dari salah seorang dari mereka berdua bahwa ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mendapatkan tawanan perang, kemudian aku pergi bersama saudariku dan Fathimah binti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian kami mengeluhkan kepada beliau apa yang kami alami, dan kami meminta beliau agar memerintahkan agar kami diberi sebagian tawanan tersebut. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalian telah didahului anak-anak yatim Badr. Akan tetapi akan aku tunjukkan kepada kalian sesuatu yang lebih baik bagi kalian daripada hal tersebut. Kalian bertakbir kepada Allah setiap selesai sholat sebanyak tiga puluh tiga kali, bertasbih tiga puluh tiga kali, bertahmid tiga puluh tiga kali, dan LAA ILAAHA ILLALLAAHU WAHDAHU LAA SYARIIKALAH LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI-IN QADIIR." 'Ayyasy berkata; mereka berdua adalah anak wanita paman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:2594

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim], dan [Azhar], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] ia berkata; saya bertanya kepada [Muhammad] mengenai saham Nabi shallallahu 'alaihi wasallam serta shafi. Ia berkata; dahulu beliau diberi satu saham bersama orang-orang muslim walaupun beliau tidak menghadiri peperangan. Sedangkan shafi diambilkan untuk beliau pokok dari seperlima sebelum segala sesuatu.

AbuDaud:2598

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid As Sulami], telah menceritakan kepada kami [Umar bin Abdul Wahid], dari [Sa'id bin Basyir] dari [Qatadah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila berperang maka baginya saham murni yang beliau ambil dari sisi manapun yang beliau kehendaki. Dan Shafiyyah adalah termasuk dari saham tersebut. Dan apabila beliau tidak berperang sendiri beliau diberi sahamnya dan tidak diberi pilihan.

AbuDaud:2599

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Abdurrahman Az Zuhri] dari ['Amr bin Abu 'Amr] dari [Anas bin Malik], ia berkata; kami datang ke Khaibar, kemudian tatkala Allah ta'ala telah menaklukkan benteng tersebut diceritakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kecantikan Shafiyyah binti Huyai, sementara suaminya telah terbunuh. Dan ia adalah seorang pengantin. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memilihnya untuk dirinya, kemudian beliau keluar bersamanya hingga setelah kami sampai di Suddu Ash Shahba` Shafiyyah telah keluar dari 'iddah, kemudian beliau mencampurinya.

AbuDaud:2601

Telah menceritakan kepada kami [Daud bin Mu'adz], telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits]. Dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] secara makna, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ulayyah] dari [Abdul 'Aziz bin Shuhaib] dari [Anas], ia berkata; para tawanan telah dikumpulkan di Khaibar, kemudian Dihyah datang dan berkata; wahai Rasulullah, berikan kepadaku seorang budak wanita dari tawanan tersebut. Beliau berkata; pergi dan ambillah seorang budak wanita. Kemudian ia mengambil Shafiyyah binti Huyai. Lalu terdapat seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Nabi Allah, anda telah memberi Dihyah -Ya'qub mengatakan; Shafiyyah binti Huyai seorang wanita pemimpin Quraizhah, dan Nadhir-. kemudian mereka berdua sama lafazhnya; tidaklah ia layak kecuali untukmu. Beliau berkata: "Panggilkan dia dengan membawanya!" kemudian tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat kepada Shafiyyah beliau berkata: "Ambillah budak dari tawanan tersebut selainnya!" Dan sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membebaskan Shafiyyah dan menikahinya.

AbuDaud:2604

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [ayahku], dari [Ibnu Ishaq], telah menceritakan kepadaku [Nafi'] mantan budak Abdullah bin Umar, dari [Abdullah bin Umar], bahwa [Umar] berkata; wahai manusia, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mempekerjakan orang-orang Yahudi Khaibar dengan syarat kita dapat mengeluarkan mereka apabila kami menghendaki. Barang siapa yang memiliki harta maka hendaknya ia mengambilnya karena sesungguhnya aku akan mengeluarkan orang-orang Yahudi. Kemudian Umar mengeluarkan mereka.

AbuDaud:2613

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Miskin Al Yamami], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hassan], telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tatkala Allah memberikan fa` yang berupa Khaibar kepadanya beliau membaginya menjadi tiga puluh enam saham. Kemudian beliau memisahkan setengah yaitu delapan belas saham untuk orang-orang muslim, setiap saham menghimpun seratus saham. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama mereka, beliau mendapatkan saham seperti saham salah seorang diantara mereka. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memisahkan delapan belas saham yang merukan setengah bagian untuk musibah-musibah yang kemungkinan menimpa dan urusan muslimin yang terjadi. Setengah bagian tersebut adalah benteng Wathih, daerah Kutaibah, Salalim dan yang mengikutinya. Kemudian tatkala harta tersebut telah berada di tangan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan muslimin, mereka tidak memiliki pekerja yang mengerjakan pekerjaannya untuk mereka. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil orang-orang yahudi dan mempekerjakan mereka.

AbuDaud:2619

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah?], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat penaklukan Mekkah beliau didatangi Al Abbas bin Abdul Muththalib dengan membawa Abu Sufyan bin Harb, kemudian Abu Sufyan masuk Islam di daerah Marru Azh zhahran. Al Abbas berkata kepada beliau; wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan adalah orang yang senang berbangga diri, seandainya anda memberikan sesuatu kepadanya maka lakukanlah! Beliau berkata: "Ya, barang siapa yang memasuki rumah Abu Sufyan maka ia aman dan barang siapa yang menutup pintu rumahnya maka ia aman."

AbuDaud:2626

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amr Ar Razi], telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Al Fadhl] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Al Abbas bin Abdullah bin Ma'bad] dari [sebagian keluarganya], dari [Ibnu Abbas], ia berkata; tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam singgah di Marru Azh Zhahran aku katakan; demi Allah, seandainya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memasuki Mekkah dengan paksa sebelum mereka mendatangi beliau dan meminta keamanan maka sesungguhnya hal itu adalah kebinasaan orang-orang Quraisy. Aku duduk di atas Bighal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian aku katakan kepada Ali; aku mendapati orang yang memiliki hajat datang kepada penduduk Mekkah kemudian mengabarkan kepada mereka tempat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam agar mereka keluar menuju kepadanya dan meminta keamanan. Sesungguhnya aku sedang berjalan kemudian tiba-tiba aku mendengar perkataan Abu Sufyan serta Budail bin Warqa`, lalu aku katakan; wahai Abu Hanzhalah! Kemudian ia mengenal suaraku, lalu ia berkata; Abu Al Fadhl? Aku katakan; ya. Ia berkata; ada denganmu? Aku katakan; ini, Rasulullah dan orang-orang telah datang. Ia berkata; bagaimana siasatnya? Kemudian ia naik di belakangku sedangkan sahabatnya kembali. Kemudian setelah pagi hari aku membawanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia masuk Islam. Aku katakan; wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan adalah orang yang suka berbangga diri, maka berikanlah sesuatu kepadanya! Beliau berkata: "Ya, barang siapa yang memasuki rumah Abu Sufyan, maka ia aman dan barang siapa yang menutup rumahnya maka ia aman, and barang siapa yang masuk masjid maka dia aman." Kemudian orang-orang berpencaran menuju rumah-rumah mereka serta menuju ke masjid.

AbuDaud:2627

Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari], dari [Abu Usamah] dari [Mujalid] dari [Asy Sya'bi] dari ['Amir bin Syahr], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar, orang-orang Hamdan berkata kepadaku; apakah engkau mau pergi kepada orang ini, dan mencari untuk kami? Apabila engkau merelakan sesuatu untuk kami maka kami akan menerima dan apabila engkau tidak menyukai sesuatu maka kami pun tidak menyukainya. Aku katakan; ya. Kemudian aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian aku menyukai urusan beliau dan kaumku pun masuk Islam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menulis surat ini kepada 'Umair Dzi Marran. Dan beliau mengutus Malik bin Mirarah Ar Rahawi ke seluruh Yaman. Kemudian 'Akku Dzu Khaiwan masuk Islam, lalu dikatakan kepada 'Akku; pergilah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan ambillah keamanan untuk kampong dan hartamu! Kemudian ia datang dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menuliskan surat untuknya: "Bismillahirrahmanirrahim, dari Muhammad Rasulullah, untuk 'Akku Dzu Khaiwan: Apabila ia jujur untuk negeri, harta, dan budaknya maka baginya keamanan dan jaminan Allah dan jaminan Muhammad Rasulullah." Dan Khalid bin Sa'id bin Al 'Ash menulis hal tersebut.

AbuDaud:2632

Telah menceritakan kepada kami [Al Abbas bin Abdul 'Azhim], telah menceritakan kepada kami [Sahl bin Muhammad], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Zaidah], dari [Muhammad bin Ishaq] dari ['Ashim bin Umar], dari [Anas bin Malik], dan dari [Utsman bin Abu Sulaiman], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengirimkan Khalid bin Al Walid ke Ukaidir Dumah, kemudian ia ditangkap, lalu mereka membawanya kepada beliau. Kemudian beliau memampatkan darahnya dan berdamai dengan syarat ia memberikan jizyah.

AbuDaud:2641

Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah Ar Rabi' bin Nafi'], telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Sallam], dari [Zaid] bahwa ia mendengar [Abu Sallam] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdullah Al Hauzani] ia berkata; aku bertemu [Bilal] tukang adzan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Jalab, kemudian aku katakan; wahai Bilal, ceritakan kepadaku bagaimana nafkah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! Ia berkata; beliau tidak memiliki sesuatu maka aku yang mengurusi hal tersebut sejak Allah mengutusnya hingga beliau meninggal, apabila ada seorang muslim yang datang kepadanya dan beliau melihatnya dalam keadaan telanjang maka beliau memberiku perintah, maka aku pergi dan mencari hutangan, dan membelikan baju untuknya dan memberinya pakaian serta memberinya makan hingga seorang musyrik menemuiku dan berkata; wahai Bilal, sesungguhnya aku memiliki kelapangan, maka janganlah engkau berhutang kecuali kepadaku. Kemudian aku melakukannya, tatkala pada suatu hari aku berwudhu kemudian aku pergi untuk melakukan adzan shalat. Ternyata terdapat seorang musyrik datang diantara sekelompok pedagang. Kemudian tatkala ia melihatku, ia berkata; wahai orang habasyah! Aku katakan; ya, ada apa? Kemudian orang musyrik bermuka masam kepadaku, dan berkata kepadaku dengan perkataan yang kasar. Ia berkata; tahukah engkau berapa jarak antara dirimu dan antara bulan ini? Aku katakan; dekat. Ia berkata; sesungguhnya antaramu dan antara bulan ini ada empat malam. Aku akan menuntutmu dengan sesuatu yang menjadi tanggunganmu. Aku akan mengembalikanmu menggembala kambing sebagaimana engkau sebelum itu. Maka aku tidak menyukai sebagaima orang-orang tidak menyukai hingga tatkala aku melakukan shalat Isya`, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali kepada keluarganya. Lalu aku meminta izin kepada untuk menemui beliau. Kemudian beliau memberiku izin, lalu aku katakan; wahai Rasulullah, sesungguhnya orang musyrik yang aku hutangi berkata kepadaku demikian dan demikian. Sementara anda tidak memiliki sesuatu yang dapat menunaikan untukku, dan akupun tidak memiliki sesuatu. Hal tersebut mencemarkan diriku, maka izinkan saya untuk melarikan diri kepada beberapa kampung yang telah masuk Islam hingga Allah memberikan rizqi yang dapat membayar hutangku. Kemudian aku keluar hingga aku datang ke tempat tinggalku, dan aku letakkan pedang, geriba, sandal dan baju tamengku di atas kepala hingga fajar pertama menyingsing aku hendak pergi. Tiba-tiba terdapat seseorang yang berlari-lari kecil dan memanggil; wahai Bilal, sambutlah seruan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! Kemudian aku pergi hingga setelah aku datang kepadanya ternyata terdapat empat unta yang diderumkan, di atasnya terdapat barang bawaannya. Kemudian aku meminta izin. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku: "Bergembiralah, Allah telah datang kepadamu dengan membawa pembayaran hutangmu." Kemudian beliau berkata: "Bukankah engkau melihat empat unta yang diderumkan?" aku katakan; benar. Beliau berkata; "Sesungguhnya untukmu unta-unta tersebut dan apa yang ada di atasnya, sesungguhnya di atasnya terdapat pakaian, dan makanan yang telah dihadiahkan kepadaku oleh pemimpin Fadak. Ambillah dan bayarlah hutangmu!" kemudian aku melakukannya. Lalu ia menyebutkan hadits tersebut kemudian aku pergi ke masjid, ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang duduk di masjid. Lalu aku mengucapkan salam kepada beliau. Lalu beliau berkata: "Bagaiamana keadaan yang ada padamu?" Aku katakan; Allah telah membayarkan segala sesuatu yang menjadi tanggungan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tidak ada sesuatupun yang tersisa. Beliau berkata: "Apakah ada yang sebagian yang tersisa?" aku katakan; ya. beliau berkata: "Berusahalah untuk membuatku tenang dan lihatlah sebab-sebab untuk membuatku tenang! Sesungguhnya aku tidak akan menemui seorangpun dari keluargaku hingga engkau menenangkan diriku darinya." Kemudian tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melakukan Shalat 'Isya`, beliau memanggilku dan berkata: "Bagaimana keadaan yang ada padamu?" Aku katakan; masih ada padaku, belum ada seorangpun yang datang kepada saya. kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bermalam di masjid. -Dan ia menceritakan hadits tersebut- hingga ketika beliau telah melakukan Shalat 'Isya` keesokan harinya, beliau memanggilku dan berkata: ""Bagaimana keadaan yang ada padamu?" Bilal berkata; sungguh Allah telah menenangkan anda darinya wahai Rasulullah! Beliau bertakbir dan memuji Allah, karena khawatir kematian menjemputnya sementara hal tersebut masih ada pada beliau. Kemudian aku mengikuti beliau hingga beliau datang kepada para isterinya, lalu beliau mengucapkan salam kepada isterinya satu persatu hingga beliau sampai di tempat beliau bermalam. Inilah yang engkau tanyakan kepadaku. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Muhammad], telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah] dengan makna sanad Abu Taubah serta haditsnya. Setelah perkataan; (yang dapat membayar hutangku) ia berkata; kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diam lalu aku. Maka aku tidak menyukai keadaan demikian itu.

AbuDaud:2656

Telah menceritakan kepada kami [Al Abbas bin Muhammad bin Hatim], dan yang lainnya, Al Abbas berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Muhammad], telah mengabarkan kepada kami [Abu Uwais], telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Abudullah bin 'Auf Al Muzni], dari [ayahnya] dari [kakeknya], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengalokasikan untuk Bilal bin Al Harits Al Muzani tambang Al Qabiliyyah, dataran yang tinggi dan yang rendah. Dan tempat yang layak untuk ditanami dari lahan Quds dan beliau tidak memberikan kepadanya hak seorang muslim. Abu Uwais berkata; dan telah menceritakan kepadaku [Tsaur bin Zaid] mantan budak Bani Ad Dalil bin Bakr bin Kinanah, dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] seperti itu.

AbuDaud:2661

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar], dan [Musa bin Isma'il] secara makna adalah satu. Mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Hassan Al 'Anbari] telah menceritakan kepadaku kedua nenekku yaitu [Shafiyyah] dan [Duhaibah] dua anak wanita 'Ulaibah. Dan mereka berdua adalah dua anak asuh [Qailah binti Makhramah], dan ia adalah nenek ayah mereka berdua, bahwa ia telah mengabarkan kepada mereka berdua, ia berkata; kami datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian sahabatku yaitu Huraits bin Hassan utusan Bakr bin Wail maju ke depan, kemudian beliau membai'atnya ia dan kaumnya harus berada di atas Islam. Kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, tulislah antara kami dan Bani Tamim di Ad Dahna` di Ad Dahna` agar tidak ada seorangpun yang melampauinya kepada kami kecuali orang musafir atau orang yang bertetangga. Kemudian beliau berkata: "Tuliskan untuknya wahai pembantu, di Ad Dahnah`, bahwa tidak ada menewatinya menuju kepada kami seorang pun diantara mereka kecuali orang y ang bersafar, atau orang yang bertetangga." Kemudian tatkala aku melihat beliau memerintahkan agar menuliskan hal tersebut maka aku merasa gelisah, Ad Dahna` adalah negeriku dan tempat tinggalku. Kemudian aku katakan; wahai Rasulullah, sesungguhnya ia tidak meminta kepadamu tanah datarketika ia meminta kepadamu. Sesungguhnya Ad Dahna` ini adalah tempat mengikat unta serta tempat menggembala kambing, sementara para wanita Bani Tamim dan anak-anak mereka di belakang perjanjian tersebut. Kemudian beliau berkata; tahan wahai pelayan. Wanita miskin (yaitu Qailah) itu benar, seorang muslim adalah saudara muslim yang lain, mereka berdua boleh mengambil air dan pohon serta mereka berdua saling tolang menolong melawan pembawa fitnah.

AbuDaud:2668

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepadaku [Abdul Hamid bin Abdul Wahid] telah menceritakan kepadaku [ummu Janub ninti Numailah] dari [Ibunya yaitu Suadah binti Jabir], dari [Ibunya yaitu 'Aqilah binti Asmar bin Mudharris] dari [ayahnya yaitu Asmar bin Mudharris] ia berkata; aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian kami membai'atnya. Kemudian beliau berkata: "Barang siapa mendahului menuju sebuah mata air yang belum di dahului seorang muslimpun, maka air tersebut adalah miliiknya." Ia berkata; kemudian orang-orang saling mendahului.

AbuDaud:2669

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Sa'id bin Zaid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barang siapa yang menghidupkan lahan yang mati maka lahan tesebut adalah miliknya, tidak ada hak bagi keringat yang zhalim." Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Yahya bin 'Urwah] dari [ayahnya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Barang siapa yang menghidupkan lahan yang mati maka lahan tesebut adalah miliknya." Dan ia menyebutkan sesuatu yang sama dengannya. Ia berkata; sungguh telah telah mengabarkan kepadaku orang yang telah menceritakan kepadaku hadits ini, bahwa dua orang telah memperkarakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Salah seorang diantara diantara mereka menanam pohon kurma di lahan orang lain. Kemudian beliau memutuskan bahwa orang yang memiliki lahan mendapatkan lahannya dan memerintahkan kepada pemilik pohon kurma agar mengeluarkan pohon kurma dari lahan tersebut. 'Urwah berkata; sungguh aku melihat pohon kurma tersebut akarnya telah ditebang menggunakan kapak. Sesungguhnya pohon kurma tersebut adalah pohon kurma yang sempurna tinggi dan lebatnya. Hingga pohon tersebut telah dikeluarkan darinya. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Ad Darimi], telah menceritakan kepada kami [Wahb] dari [ayahnya], dari [Ibnu Ishaq] dengan sanad dan maknanya, hanya saja ia mengatakan pada perkataan (di tempat ia menceritakan kepadaku ini); kemudian seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; dan perkiraan kuatku bahwa ia adalah [Abu Sa'id Al Khudri], dan aku melihat seorang laki-laki yang menebang akar pohon kurma.

AbuDaud:2671

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr], telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah], dari [Al Hasan] dari [Samurah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berkata: "Barangsiapa yang memagari kebun di atas tanah, maka lahan tersebut adalah miliknya."

AbuDaud:2673

Telah menceritakan kepada kami [Sahl bin Bakkar], telah menceritakan kepada kami [Wuhaib bin Khalid] dari ['Amr bin Yahya] dari [Al Abbas As Sa'idi bin Sahl bin Sa'id] dari [Abu Humaid As Sa'idi] ia berkata; aku berperang Tabuk bersama Rasulullah, kemudian tatkala beliau datang ke bukit Al Qura, ternyata terdapat seorang wanita yang berada di kebunnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada para sahabatnya: "Potonglah!" kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memotong sepuluh wasaq. Kemudian beliau berkata kepada wanita tersebut: " Hitunglah apa yang keluar dari kebun tersebut." Kemudian kami datang ke Tabuk, lalu raja Ailah memberikan hadiah seekor baghal kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang berwarna putih, dan memberinya pakaian, dan ia mengakui bahwa beliau berhak terhadap jizyah atas penduduk tepi laut. Abu Humaid berkata; kemudian tatkala kami sampai di bukit Al Qura, beliau berkata kepada wanita tersebut: "Berapa yang ada di dalam kebunmu?" Ia berkata; sepuluh Wasaq sesuai yang dipoton Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sesungguhnya aku akan bersegera kembali ke Madinah, maka barang siapa diantara kalian yang hendak bersegara kembali bersamaku maka silahkan ia bersegera."

AbuDaud:2675

Telah menceritakan kepada kami [Haiwah bin Syuraih Al Hadhrami] telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] telah menceritakan kepada kami ['Umarah bin Abu Asy sya'tsa`] telah menceritakan kepadaku [Sinan bin Qais], telah menceritakan kepadaku [Syabib bin Nu'aim] telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Khumair] telah menceritakan kepadaku [Abu Ad Darda`] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang mengambil tanah dengan jizyahnya maka sungguh ia telah melepas hijranya. Dan barang siapa yang melepas kehinaan orang kafir dan ia meletakkannya pada lehernya maka sungguh ia telah membuat Islam lari ke belakangnya." Ia berkata; kemudian Khalid bin Ma'dan mendengar hadits ini dariku, lalu Asyubaib berkata kepadaku; apakah ia menceritakan kepadamu? Aku katakan; ya. ia berkata; apabila engkau datang maka mintalah kepadanya agar menulis hadits tersebut kepadaku. ia berkata; kemudian ia menulis hadits tersebut untuk Asyubaib. Kemudian tatkala aku datang, Khalid bin Ma'dan meminta kertas kepadaku, kemudian aku berikan kepadanya. kemudian tatkala ia membacanya ia meninggalkan tanah yang ada di kekuasaannya, ketika ia mendengar hal tersebut. Abu Daud berkata; ini adalah Yazid bin Khumair Al yazini, ia bukan sahabat Syu'bah.

AbuDaud:2678

Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Musafir] telah menceritakan kepada kami [ibnu Abu Fudaik], telah menceritakan kepada kami [Az Zam'i], dari [bibinya yaitu Quraibah binti Abdullah bin Wahb] dari [ibunya yaitu karimah binti Al Miqdad] dari [Dhuba'ah binti Az Zubair bin Abdul Muththalib bin Hasyim] bahwa ia telah mengabarkan kepadanya, ia berkata; Al Miqdad pergi untuk suatu keperluannya di Baqi' Al Khabkhabah, tiba-tiba terdapat tikus yang mengeluarkan dari lubangnya uang satu dinar, kemudian terus mengeluarkan satu dinar-satu dinar hingga ia mengeluarkan tujuh belas dinar. Kemudian tikus tersebut mengeluarkan secarik kain berwarna merah yang berisi dinar. Sehingga dinar tersebut berjumlah tujuh belas. Kemudian Al Miqdad membawanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan hal tersebut kepadanya. dan beliau berkata: "Ambillah sedekahnya." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Apakah engkau engkau memasukkan tanganmu ke lubang?" ia berkata; tidak. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Semoga Allah memberimu berkah padanya."

AbuDaud:2683

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] dan [Musaddad] secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim], dari [Al 'Awwam bin Hausyab] dari [Ibrahim bin Abdurrahman As Saksaki], dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa], ia berkata; saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak hanya sekali atau dua kali, beliau bersabda: "Apabila seorang hamba melakukan amal shalih, kemudian ia terhalang oleh suatu penyakit atau suatu perjalanan maka tercatat baginya seperti amalan shalih yang pernah ia lakukan dalam keadaan sehat."

AbuDaud:2687

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Tsabit] dari [Anas] bahwa anak seorang yahudi mengalami sakit, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang menjenguknya, kemudian beliau duduk di sebelah kepalanya dan berkata kepadanya: "Masuklah Islam!" kemudian anak tersebut melihat kepada ayahnya sementara ayahnya berada di sebelah kepalanya. Kemudian ayahnya berkata; taatilah Abu Al Qasim. Kemudian anak tersebut masuk Islam. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan: "Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkannya dari neraka."

AbuDaud:2691

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Abdullah bin Nafi'] dari [Ali], ia berkata; tidaklah seorang laki-laki menjenguk orang yang saki pada sore hari melainkan akan keluar tujuh puluh ribu malaikat yang memintakan ampunan untuknya hingga pagi hari, dan baginya kebun di Surga. Dan barang siapa yang mendatanginya pada pagi hari, maka keluarg bersamanya tujuh puluh ribu malaikat yang memohonkan ampunan baginya hingga sore hari, dan baginya kebun di Surga. Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al A'masy], dari [Al Hakam] dari [Abdurrahman bin Abu Laila], dari [Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan maknanya, ia tidak menyebutkan kebun. Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh Manshur dari Al Hakam, sebagaimana diriwayatkan oleh syu'bah. Telah menceritakan kepada kami [Ustman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Al Hakam] dari [Abu Ja'far Abdullah bin Nafi'], ia berkata; dan Nafi' adalah budak Al Hasan bin Ali. Ia berkata; Abu Musa telah datang kepada Al Hasan bin Ali untuk mengunjunginya. Abu Daud berkata; dan ia menyebutkan makna hadits Syu'bah. Abu Daud berkata; hadits ini disandarkan dari Ali dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak hanya dari sisi yang benar.

AbuDaud:2694

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Makki bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Al Ju'aid] dari [Aisyah binti Sa'd], bahwa [ayahnya] berkata; aku mengalami sakit di Mekkah, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang mengunjungiku dan meletakkan tangannya di atas keningku, kemudian beliau mengusap dada dan perutku kemudian berdoa: "Ya Allah sembuhkanlah Sa'd dan sempurnakanlah hijrahnya."

AbuDaud:2698

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abu Wail], dari [Ummu Salamah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kalian menghadiri jenazah maka ucapkanlah kebaikan, karena sesungguhnya malaikat mengamini apa yang ia ucapkan." Kemudian tatkala Abu Salamah meninggal, aku katakan; wahai Rasulullah, apa yang harus aku ucapkan? Beliau berkata: "Ucapkanlah; ALLAAHUMMAGHRIR LAHU WA A'QIBNAA 'UQBAA SHAALIHAH (ya Allah ampunila dia dan gantilah untuk kami pengganti yang baik) " Ia berkata; kemudian Allah ta'ala menggantikan Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam untukku.

AbuDaud:2708

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Habib Abu Marwan], telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq Al Al Fazari], dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Qabishah bin Dzuaib] dari [Ummu Salamah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui Abu Salamah sementara ia telah mengangkat matanya, kemudian memejamkannya, dan orang-orang dari keluarganya meneriakinya (menjerit atas kematiannya). Kemudian beliau berkata: "Janganlah kalian mendoakan atas diri kalian kecuali dengan kebaikan. Sesungguhnya para malaikat mengamini apa yang kalian ucapkan." Kemudian beliau berkata: "Ya Allah, ampunilah Abu Salamah, dan angkatlah derajatnya diantara orang-orang yang mendapatkan petunjuk, dan berilah ganti pada keluarganya diantara yang tersisa, dan ampunilah kami dan dirinya wahai Tuhan semesta alam. Ya Allah, lapangkanlah kuburnya dan terangilah dia di dalamnya." Abu Daud berkata; memejamkan mata orang yang meninggal adalah setelah nyawanya keluar. Aku mendengar Muhammad bin Muhammad bin An Nu'man Al Muqri berkata; aku mendengar Abu Maisarah yaitu orang yang ahli ibadah berkata; aku pejamkan mata Ja'far Al Mu'allim, dan ia adalah orang yang ahli ibadah tatkala ia meninggal, lalu aku melihatnya dalam tidurku pada malam ketika meninggal, ia berkata; sesungguhnya sesuatu yang paling berat bagiku adalah engkau memejamkan mataku sebelum aku meninggal.

AbuDaud:2711

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Ashim Al Ahwal], ia berkata; saya mendengar [Abu Utsman] dari [Usamah bin Zaid] bahwa anak wanita Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengirimkan utusan kepada beliau sementara saya dan Sa'd bersama dengan beliau, aku mengira Ubai juga bersama beliau. Ia berkata; sesungguhnya anakku telah mendekati kematian maka saksikanlah kami! Kemudian beliau mengirimkan utusan dan membacakan salam. Kemudian beliau berkata; ucapkan; milik Allah apa yang Dia ambil dan apa yang Dia berikan, segala sesuatu disisiNya hingga waktu yang telah ditentukan. Kemudian ia mengirimkan utusan dan bersumpah atas beliau. Kemudian beliau datang kepadanya, lalu anak tersebut diletakkan dalam pangkuan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sementara nafasnya tersengal-sengal, kemudian kedua mata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bercucuran air mata. Kemudian Sa'd berkata kepada beliau; Mengapa engkau menangis? Beliau berkata: "Sesungguhnya itu adalah kasih sayang yang Allah letakkan pada hati orang yang Dia kehendaki, sesungguhnya Allah merahmati hamba-hambaNya yang penyayang."

AbuDaud:2718

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Yazid bin Khalid bin Mauhib], bahwa [Al Laits] telah menceritakan kepada mereka dari [Ibnu Syihab] dari [Abdurrahman bin Ka'b] bahwa [Jabir bin Abdullah] telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menggabungkan antara dua orang diantara orang-orang yang terbunuh dalam perang Uhud. Dan beliau berkata: "Siapakah diantara mereka berdua yang lebih banyak menghafal Al Qur'an?" apabila telah ditunjukkan kepada salah seorang diantara mereka berdua (banyaknya hafalan di antara keduanya), maka beliau mendahulukannya memasukkan ke dalam lahad dan berkata: "Aku menjadi saksi bagi mereka pada Hari Kiamat." Beliau memerintahkan untuk mengubur mereka bersama darah mereka dan mereka tidak dimandikan. Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], dari [Al Laits] dengan hadits ini dengan maknanya. Ia berkata; beliau menggabungkan dua orang diantara korban perang Uhud dalam satu kain.

AbuDaud:2731

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy], dari [Abu Wail] dari [Khabbab] ia berkata; sesungguhnya Mush'ab bin 'Umair terbunuh pada saat perang Uhud dan ia hanya memiliki selembar kain yang apabila kami menutupi kepalanya maka kedua kakinya keluar dan apabila kami menutup kedua kakinya maka kepalanya keluar. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Tutupilah kepalanya dan letakkan di atas kakinya sebagian dari idzkhir."

AbuDaud:2743

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa Al Balkhi], telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman bin 'Auf] dari [Tsauban], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah diberi seekor unta sementara beliau sedang berada bersama jenazah, kemudian beliau menolak untuk menaikinya. Kemudian tatkala beliau telah pergi, beliau diberi unta lalu menaikinya. Kemudian beliau ditanya; lalu beliau berkata; sesungguhnya malaikat berjalan maka aku tidak akan naik kendaraan sementara mereka berjalan kaki. Kemudian tatkala mereka pergi, maka aku naik.

AbuDaud:2763

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Nufail], telah menceritakan kepada kami [Zuhair], telah menceritakan kepada kami [Simak] telah menceritakan kepadaku [Jabir bin Samurah], ia berkata; ada seseorang yang mengalami sakit kemudian ia diteriaki (keluarganya menjerit karenanya). Lalu tetangganya datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata kepadanya; sesungguhnya ia telah meninggal. Beliau berkata: "Bagaimana engkau mengetahui?" ia berkata; saya melihatnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya ia belum mati." Jabir berkata; kemudian orang itu kembali dan orang yang sakit tersebut diteriaki, lalu ia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; sesungguhnya ia telah meninggal. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya ia belum mati." Kemudian orang itu kembali dan orang yang sakit tersebut diteriaki. Kemudian isterinya berkata; pergilah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan beritahukan kepada beliau! Lalu orang itu berkata; ya Allah laknatlah dia! Jabir bin Samurah berkata; kemudian orang itu pergi dan ia melihat orang yang sakit tersebut telah menyembelih dirinya menggunakan anak panah bermata lebar yang ia bawa. Orang itu pergi kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan kepada beliau bahwa ia telah meninggal. Lalu beliau bersabda: "Bagaimana engkau mengetahui?" Ia berkata; saya melihatnya telah menyembelih dirinya menggunakan anak panah bermata lebar yang ia bawa. Beliau bertanya: "Apakah engkau melihatnya?" Ia berkata; Iya. Beliau bersabda: "Jika demikian maka aku tidak akan menshalatinya."

AbuDaud:2770

Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] dari [Wail bin Daud] ia berkata; saya mendengar [Al Bahi] berkata; tatkakala Ibrahim anak Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggal, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menshalatinya di tempat yang dijadikan untuk duduk-duduk. Abu Daud berkata; aku membaca riwayat kepada [Sa'id bin Ya'qub Ath Thalqani], dikatakan kepadanya [Ibnu Al Mubarak] telah menceritakan kepada anda dari [Ya'qub Al Qa'qa'] dari ['Atha`] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menshalatkan anaknya yang bernama Ibrahim yang berumur tujuh puluh malam.

AbuDaud:2773

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Yahya Al Harrani], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ibrahim], dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kalian menshalatkan mayit, maka ikhlaskanlah doa untuknya."

AbuDaud:2784

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar Abdullah bin 'Amr], telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits], telah menceritakan kepada kami [Abu Al Julas 'Uqbah bin Sayyar], telah menceritakan kepadaku [Ali bin Syammakh], ia berkata; aku menyaksikan Marwan bertanya kepada [Abu Hurairah]; bagaimana engkau mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menshalati jenazah? ia berkata; apakah bersamaan dengan adanya ini engkau bertanya kepadaku? Ia berkata; Iya. Ali bin Syammakh berkata; yaitu perkataan yang terjadi diantara mereka berdua sebelum itu. Abu Hurairah berkata; Ya Allah, engkau adalah Tuhan jenazah tersebut, Engkau telah menciptakannya, dan Engkau telah memberinya petunjuk untuk memeluk agama Islam, dan Engkau telah mencabut nyawanya, Engkau lebih mengetahui terhadap rahasianya dan perkaranya yang nampak. Kami datang kepadaMu sebagai perantara, maka ampunilah baginya! Abu Daud berkata; Syu'bah salah mengenal nama Ali bin Syammakh. Dalam hal tersebut Utsman bin Syammas berkata; dan aku mendengar Ahmad bin Ibrahim Al Mushili menceritakan kepada Ahmad bin Hanbal, ia berkata; aku tidak mengetahui bahwa aku duduk di sebuah majelis Hammad bin Zaid melainkan ia melarang meriwayatkan dari Abdul Warits dan Ja'far bin Sulaiman.

AbuDaud:2785

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi], telah menceritakan kepada kami [Al Walid], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi], telah mengabarkan kepada kami [Al Walid], -dan hadits Abdurrahman lebih sempurna- telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Janah] dari [Yunus bin Maisarah bin Halbas] dari [Watsilah bin Al Asqa'], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama kami menshalati (jenazah) seorang laki-laki muslim, kemudian aku mendengar beliau mengucapkan: "Ya Allah, sesungguhnya Fulan bin Fulan berada dalam jaminanMu maka lindungilah dia dari Fitnah kubur." Sedang Abdurrahman berkata; dari jaminanMu. Berada dalam jaminan keamananMu, maka lindungilah dirinya dari fitnah kubur, serta adzab neraka. Engkau senantiasa menepati janji dan Pemilik segala pujian. Ya Allah, ampunilah dosanya dan sayangilah dia, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun dan Maha Penyayang." Abdurrahman mengatakannya dari Marwan bin Janah.

AbuDaud:2787

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi], telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Abdullah bin Bahir] dari [Hani`] mantan budak Utsman, dari [Utsman bin 'Affan], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila telah selesai dari menguburkan mayit beliau berkata: "Mintakanlah ampunan untuk saudara kalian, dan mohonkanlah keteguhan untuknya, karena sesungguhnya sekarang ia sedang ditanya." Abu Daud berkata; Bahir bin Raisan.

AbuDaud:2804

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Khalid], telah menceritakan kepada kami [Suhail bin Abu Shalih], dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, sekiranya salah seorang diantara kalian duduk di atas bara api sehingga membakar pakaiannya hingga sampai ke kulitnya, adalah lebih baik baginya daripada ia duduk di atas kuburan."

AbuDaud:2809

Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari], telah menceritakan kepada kami [Al Ahwash] dari [Simak] dari ['Alqamah bin Wail bin Hujr Al Hadhrami], dari [ayahnya], ia berkata; terdapat seorang laki-laki yang datang dari Hadhramaut dan seorang laki-laki dari Kindah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudain berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya orang ini telah menguasai tanah yang dahulu adalah milik ayahku. Kemudian orang Kindi tersebut berkata; tanah tersebut adalah tanahku dan ada ditanganku serta aku yang menanamnya, ia tidak memiliki hak pada tanah tersebut. 'Alqamah bin Wail berkata; kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata orang Hadhrami; apakah engkau memiliki bukti? Orang Hadhrami berkata; tidak. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Bagimu sumpahnya." Ia berkata; wahai Rasulullah, ia adalah orang yang suka berbuat dosa, ia tidak peduli apa yang sumpahi. Ia tidak menjaga diri dari sesuatupun. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Engkau hanya memiliki hal tersebut darinya." Kemudian orang tersebut hendak bersumpah, dan tatkala ia telah berpaling Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketahuilah, sesungguhnya apabila ia bersumpah untuk memakan harta secara zhalim niscaya ia akan bertemu dengan Allah 'azza wajalla dalam keadaan berpaling darinya."

AbuDaud:2824

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah?], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair], telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Hasyim], telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Nithas] dari keluarga Katsir bin Ash Shalt bahwa ia mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang bersumpah di samping mimbarku ini dengan sumpah palsu walaupun untuk mendapatkan satu siwak, melainkan ia telah mempersiapkan tempatnya di neraka atau wajib baginya neraka."

AbuDaud:2825

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris], ia berkata; saya mendengar [Al Hasan bin 'Ubaidullah] dari [Sa'd bin 'Ubaidah], ia berkata; [Ibnu Umar] mendengar seseorang bersumpah dengan mengatakan; tidak demi ka'bah. Kemudian Ibnu Umar berkata; sesungguhnya aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Barangsiapa yang bersumpah dengan selain nama Allah, maka sungguh ia telah berbuat syirik."

AbuDaud:2829

Telah menceritakan kepada kami ['Amr bin Muhammad An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi], telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Ibrahim bin Al A'la], dari [neneknya] dari [ayahnya yaitu Suwaid bin Hanzhalah], ia berkata; kami keluar menuju kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kami bersama Wail bin Hujr. Kemudian ia ditangkap musuhnya, kemudian orang-orang enggan untuk bersumpah, dan aku bersumpah bahwa ia adalah saudaraku, kemudian ia melepaskannya. Lalu kami datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan kepadanya bahwa orang-orang enggan bersumpah, dan aku bersumpah bahwa ia adalah saudaraku. Beliau bersabda: "Engkau telah benar, seorang muslim adalah saudara muslim yang lain."

AbuDaud:2834

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas], bahwa Abu Bakr telah bersumpah kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jangan engkau bersumpah!"

AbuDaud:2844

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris], Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], Ibnu Yahya berkata; aku menulisnya dari bukunya, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; [Abu Hurairah] pernah menceritakan bahwa seorang laki-laki mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; sesungguhnya semalam saya bermimpi…. Kemudian ia menyebutkan sebuah mimpi, lalu Abu Bakr menafsirkannya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Engkau benar sebagian dan salah sebagian." Lalu Abu Bakr berkata; wahai Rasulullah, aku bersumpah atas dirimu. Sungguh anda akan menceritakan kepadaku kesalahan apakah yang aku lakukan. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jangan engkau bersumpah!" telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris], telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Katsir] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits, ia tidak menyebutkan sumpah tersebut dan pada hadits tersebut ia menambahkan kata; beliau tidak mengabarkan kepadanya.

AbuDaud:2845

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Minhal], telah menceritakan kepada kami [Yazid? bin Zurai'], telah menceritakan kepada kami [Habib Al Mu'allim] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa dua orang bersaudara dari kalangan anshar, diantara mereka terdapat warisan. Kemudian salah seorang diantara mereka meminta pembagian kepada saudaranya tersebut. Kemudian ia berkata; apabila engkau kembali meminta pembagian kepadaku maka seluruh hartaku ada di pintu Ka'bah. Kemudian [Umar] berkata; kepadanya; sesungguhnya Ka'bah tidak butuh kepada hartamu. Bayarlah kafarah sumpahmu, dan berbicaralah dengan saudaramu. Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Tidak boleh ada sumpah atas dirimu, tidak boleh ada nadzardalam bermaksiat kepada Tuhan (Allah), dan dalam memutuskan hubungan kekerabatan, serta dalam perkara yang tidak engkau mampu."

AbuDaud:2847

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad], telah mengabarkan kepada kami ['Atho` bin As Saib] dari [Abu Yahya] dari [Ibnu Abbas] bahwa dua orang laki-laki mempermasalahkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta penuntut agar mendatangkan bukti, dan ia tidak memiliki bukti. Kemudian beliau meminta agar orang yang dituntut untuk bersumpah, lalu ia bersumpah dengan nama Allah yang tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Dia. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya, sungguh engkau telah melakukan, akan tetapi engkau telah mendapat ampunan karena keikhlasan ucapanmu LAA ILAAHA ILLALLAAH." Abu Daud berkata; yang dimaksudkan dari hadits ini adalah bahwa beliau tidak memerintahkannya agar membayar kafarah.

AbuDaud:2850

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muhammad bin Khallad Abu Umar], ia berkata; kami memiliki takaran yang disebut Makkuk Khalid, dan hal itu adalah (setara) dua kilo dengan kiloan Harun. Muhammad berkata sha' Khalid adalah (setara) sha' Hisyam bin Abdul Malik.

AbuDaud:2854

Telah menceritakan kepada kami [Abu Daud], ia berkata; telah dibacakan riwayat kepada [Al Harits bin Miskin], sementara aku menyaksikan. Telah mengabarkan kepada kalian [Ibnu Wahb], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Malik] dari [Abu Az Zinad], dari [Abdurrahman bin Hurmuz] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Tidaklah nadzar mendatangi Adam menuju kepada takdir dengan membawa sesuatu pun yang belum Aku takqirkan untuknya, akan tetapi nadzar tersebut mempertemukannya dengan takdir yang telah Aku takdirkan. Nadzar dikeluarkan dari orang yang bakhil, ia memberi karena nadzar tersebut sesuatu yang belum pernah ia berikan sebelumnya."

AbuDaud:2861

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim Abu Ma'mar], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak], dari [Yunus] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Aisyah radliallahu 'anha] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh ada nadzar dalam bermaksiat, dan kafarahnya adalah kafarah sumpah." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dengan makna dan sanadnya. Abu Daud berkata; aku mendengar Ahmad berkata; Ibnu Al Mubarak telah mengabarkan kepadaku dalam hadits ini; Abu Salamah telah menceritakan ……… Hal tersebut menunjukkan bahwa Az Zuhri tidak menengarnya dari Abu Salamah. Ahmad bin Muhammad berkata; dan yang membenarkan hal tersebut adalah apa yang telah diceritakan Ayyub bin Sulaiman. Abu Daud berkata; aku telah mendengar Ahmad bin Hanbal berkata; mereka telah merusak hadits ini terhadap kami. Dikatakan kepadanya; perusakan itu benar menurutmu, apakah ada yang meriwayatkannya selain Ibnu Abu Uwais? Ia berkata; Ayyub, ia paling mirip dengannya. Yaitu Ayyub bin Sulaiman bin Bilal, dan hadits tersebut telah diriwayatkan oleh Ayyub.

AbuDaud:2863

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Sa'id Al Anshari], telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Zahr] bahwa [Abu Sa'id] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abdullah bin Malik] telah mengabarkan kepadanya bahwa ['Uqbah bin 'Amir] telah mengabarkan kepadanya bahwa ia pernah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai saudara wanitanya yang bernadzar untuk berhaji dengan tidak beralas kaki dan tidak bertutup kepala. Kemudian beliau berkata: "Perintahkan dia agar menutup kepala, menaiki kendaraan serta berpuasa tiga hari." Telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij], ia berkata; [Yahya bin Sa'id] telah menulis surat kepadaku; telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Zahr] mantan budak Bani Dhamrah bahwa [Abu Sa'id Ar Ru'aini] telah mengabarkan kepadanya dengan sanad Yahya dan maknanya.

AbuDaud:2865

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Yazid? bin Harun], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid? bin Miqsam Ats Tsaqafi] dari penduduk Thaif, ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Sarrah binti Miqsam Ats Tsaqafi] bahwa ia telah mendengar [Maimunah binti Kardam], ia berkata; aku pernah keluar bersama ayahku ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan haji, kemudian aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan aku mendengar orang-orang berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu aku memandangnya dengan tajam, kemudian ayahku mendekat kepada beliau sementera beliau berada di atas untanya. Kemudian beliau berhenti dan mendengar darinya dengan membawa cambuk seperti cambuk orang mengajar anak-anak. Kemudian aku mendengar orang-orang dan orang-orang badui berkata; jangan bersuara! Jangan bersuara! Jangan bersuara! Kemudian ayahku mendekat kepada beliau, mengambil posisi di hadapan beliau, dan mengakui risalah serta kenabian beliau dan beliau berhenti serta mendengarkan darinya. Kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah bernadzar, apabila anakku terlahirkan laki-laki maka aku akan menyembelih di puncak Buwanah beberapa ekor kambing. Yazid? bin Miqsam mengatakan; yang aku ketahui hanya ia mengatakan; lima ekor. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah padanya terdapat sebagian berhala?" Ia berkata; tidak. Beliau bersabda: "Penuhilah apa yang engkau nadzarkan untuk Allah!" Maimunah binti Kardam berkata; kemudian ia mengumpulkan kambing-kambing tersebut dan menyembelihnya. Lalu terdapat satu ekor kambing yang kabur. Lalu ia mencarinya dan berdoa; ya Allah, penuhkanlah nadzarku. Lalu ia mendapatkan kambing tersebut lalu menyembelihnya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr Al Hanafi], telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] dari ['Amr bin Syu'aib], dari [Maimunah binti Kardam bin Sufyan] dari [ayahnya] seperti itu secara ringkas. Beliau bersabda: "Apakah padanya terdapat berhala, atau hari besar jahiliyah?" Ia berkata; tidak. aku katakan; sesungguhnya ibuku memiliki tanggungan nadzar dan berjalan. Apakah aku boleh menunaikan untuknya? Dan Ibnu Basysyar berkata; apakah aku boleh menunaikannya? Beliau berkata: "Ya."

AbuDaud:2882

[Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah] telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar], dari [Umar radliallahu 'anhu] bahwasanya dia berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya saya bernadzar pada masa jahiliyah untuk beri'tikaf di Masji Al Haram pada malam hari. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Penuhilah nadzarmu."

AbuDaud:2889

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari ['Amr bin Abu 'Amr] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa seorang laki-laki tidak meninggalkan orang yang yang berhutang kepadanya sepuluh dinar, ia berkata; demi Allah, aku tidak akan meninggalkanmu hingga engkau membayar atau engkau datang kepadaku membawa orang yang akan bertanggung jawab. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menanggungnya, kemudian ia datang dengan membawa uang sebesar yang telah ia janjikan. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Dari mana engkau mendapatkan emas ini?" Ia berkata; dari barang tambang. Beliau bersabda: "Kami tidak butuh kepadanya, tidak ada kebaikan padanya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membayarkan hutang tersebut untuknya.

AbuDaud:2891

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz], telah menceritakan kepada kami [ayahku], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Simak bin Harb], telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Qais], ia berkata; aku dan Makhramah menyambut jenis pakaian dari sutera yang datang dari Hajar menuju Mekkah, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi kami dengan berjalan kaki kemudian beliau menawar beberapa celana panjang dari kami kemudian kami menjualnya kepada beliau, dan disana terdapat tukang penimbang yang melakukan penimbangan dengan diberi diupah. Kemudian beliau berkata kepada tukang penimbang tersebut: "Timbanglah dan penuhilah (sempurnakanlah) timbangan.." telah menceritakan kepada kami [Hafshah bin Umar] dan [Muslim bin Ibrahim] secara makna hampir sama. Mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Simak bin Harb] dari [Abu Shafwan bin 'Umairah], ia berkata; aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Mekkah sebelum beliau berhijrah, -ia menceritakan dengan hadits ini dan tidak menyebutkan; menimbang dengan diberi upah. Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Qais], sebagaimana yang dikatakan Sufyan. Dan perkataan yang benar adalah perkataan Sufyan. Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Rizmah; aku mendengar ayahku berkata; seorang laki-laki berkata kepada Syu'bah, Sufyan telah menyelisihimu. Engkau telah melukaiku, telah sampai kepadaku khabar dari Yahya bin Ma'in, ia berkata; seluruh orang yang menyelisihi Sufyan, maka perkataan yang benar adalah perkataan Sufyan. Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Hanbal, telah menceritakan kepada kami Waki' dari Syu'bah ia berkata; Sufyan lebih hafal dariku.

AbuDaud:2898

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb], telah menceritakan kepadaku [Sa'i bin Abu Ayyub], bahwa ia telah mendengar [Abu Abdullah Al Qurasyi] berkata; aku mendengar [Abu Burdah bin Abu Musa Al Asy'ari] berkata dari [ayahnya], dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Sesungguhnya dosa terbesar di sisi Allah yang akan dibawa seorang hamba bertemu denganNya setelah dosa-dosa besar yang telah Allah larang adalah seseorang meninggal dalam keadaan menanggung hutang yang tidak mampu ia lunasi."

AbuDaud:2901

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah], dari [Malik], dari [Abdullah bin Yazid?], bahwa [Zaid Abu 'Ayyasy] telah mengabarkan kepadanya bahwa ia bertanya kepada [Sa'd bin Abu Waqqash] mengenai menjual jewawut dengan sult (semacam jewawut yang tidak berbulu). Kemudian Sa'd berkata kepadanya; manakah yang lebih baik? Ia berkata; jewawut. Kemudian Sa'd melarang dari hal tersebut, dan ia berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai pembelian kurma dengan ruthab (kurma yang belum matang). Kemudian beliau berkata: "Apakah ruthab akan berkurang apabila kering?" Mereka berkata; Iya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangnya dari hal tersebut. Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Isma'il bin Umayyah] seperti hadits Malik.

AbuDaud:2915

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Syabib bin Qarqadah], telah menceritakan kepadaku [Al Hayyu] dari ['Urwah bin Abu Al Ja'dan Al Bariqi], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memberinya uang satu dinar agar ia belikan satu ekor hewan kurban atau satu ekor kambing. Kemudian ia membeli dua ekor kambing lalu ia menjual salah satunya dengan harga satu dinar. Kemudian ia datang kepada beliau dengan membawa satu ekor kambing dan uang satu dinar. Kemudian beliau mendoakannya agar mendapatkan berkah dalam jual belinya. Ia apabila membeli tanah niscaya mendapatkan keuntungan. Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ash Shabbah], telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mundzir], telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Zaid yaitu saudara Hammad bin Zaid], telah menceritakan kepada kami [Az Zubair bin Al Khirrit], dari [Abu Labid] telah menceritakan kepadaku [Urwah Al Bariqi] dengan hadits ini dan lafazhnya diperselisihkan.

AbuDaud:2937

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir Al 'Abdi], telah mengabarkan kepada kami [Sufyan], telah menceritakan kepadaku [Abu Hushain], dari [seorang syekh dari penduduk Madinah] dari [Hakim bin Hizam] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengutus dengan membawa uang satu dinar agar ia belikan satu ekor hewan kurban. Kemudian ia membelinya dengan harga satu dinar, dan ia menjualnya seharga dua dinar, lalu ia kembali dan membeli seekor hewan kurban dengan harga satu dinar. Dan ia datang dengan membawa satu uang dinar kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mensedekahkan uang tersebut dan mendoakannya agar diberi berkah dalam perdagangannya.

AbuDaud:2938

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah], telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hamzah] telah mengabarkan kepada kami [Salim bin Abdullah] dari [ayahnya] ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa diantara kalian yang mampu seperti takaran beras, maka hendaknya ia menjadi seperti dia!" Mereka bertanya; siapakah pemilik takaran beras itu Rasulullah? Kemudian beliau menyebutkan kisah gua ketika meruntuhi mereka, kemudian setiap mereka berkata; ingatlah amalan kalian yang terbaik! Beliau mengatakan: "Dan orang yang ketiga berkata; ya Allah, engkau mengetahui bahwa aku telah mempekerjakan orang dengan upah satu farq beras. Kemudian tatkala sore hari aku memberikan haknya kepadanya. Namun ia menolak untuk mengambil, dan ia pergi. Kemudian aku mengembangkan untuknya aku dapat mengumpulkan sapi dan para penggembalanya. Lalu ia mendatangiku dan berkata; berikan hakku kepadaku! Lalu aku katakan; pergilah kepada sapi-sapi itu dan para penggembalanya, dan ambillah! Lalu ia pergi dan menggiring sapi-sapi tersebut."

AbuDaud:2939

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar bin Maisarah], telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits], telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Ya'laa bin Hakim], dari [Sulaiman bin Yasar] bahwa [Rafi' bin Khadij] berkata; dahulu kami pernah melakukan mukhabarah (menyewakan tanah kepada petani dengan upah sebagian hasil bumi seperti sepertiga atau seperempat) pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. kemudian ia menyebutkan bahwa [sebagian pamannya] datang kepadanya dan berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang dari suatu perkara yang dahulu memberikan manfaat kepada kami sedangkan mentaati Allah dan RasulNya adalah lebih bermanfaat bagi kita. Rafi' berkata; maka kami katakan; apakah itu? Ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang memiliki tanah maka hendaknya ia menanamnya atau meminta saudaranya untuk menanamnya, dan tidak menyewakannya dengan sepertiga dan seperempat dan tidak pula dengan upah makanan tertentu." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub], ia berkata; [Ya'laa] menulis surat kepadaku; bahwa aku telah mendengar [Sulaiman bin Yasar], dengan makna sanad 'Ubaidullah dan haditsnya.

AbuDaud:2947

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya], telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far Al Khathmi], ia berkata; pamanku mengutusku dan budaknya kepada [Sa'id bin Al Muasayyab], ia berkata; kemudian kami mengatakan kepadanya; apakah ada sesuatu yang telah sampai kepadamu mengenai muzara'ah. Ia berkata; dahulu Ibnu Umar melihatnya sebagai sesuatu yang diperbolehkan hingga sampai kepadanya hadits dari [Rafi' bin Khadij], kemudian ia datang kepadanya, lalu Rafi' mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah datang kepada Bani Haritsah lalu beliau melihat tanaman di tanah Zhuhair. Kemudian beliau berkata; betapa indah tanaman Zhuhair. Orang-orang berkata; itu bukan milik Zhuhair. Beliau berkata; bukankah itu adalah tanah milik Zhuhair? Mereka berkata; benar, akan tetapi tanamannya adalah tanaman Fulan. Beliau berkata: "Ambillah tanaman kalian dan kembalikan pembiayaannya kepadanya." Rafi' berkata; kemudian kami mengambil tanaman kami dan kami mengembalikan pembiayaan kepadanya. Sa'id berkata; "Berikan kepada saudaramu atau sewakan dengan upah beberapa dirham!"

AbuDaud:2950

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash], telah menceritakan kepada kami [Thariq bin Abdurrahman] dari [Sa'id bin Al Musayyab], dari [Rafi' bin Khadij], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari muhaqalah (menjual gandum dalam bulirnya dengan gandum yang bersih dalam timbangan tertentu), dan muzabanah (menjual kurma kering dengan ruthab, dan menjual anggur dengan kismis secara takaran). Sesungguhnya yang boleh menanam Abu Daud tiga, yaitu: seseorang yang memiliki tanah dan ia yang menanaminya, dan seseorang yang diberi tanah dan ia yang menanami apa yang ia diberikan kepadanya, serta seseorang yang menyewa tanah dengan upah emas atau perak.

AbuDaud:2951

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abu Ishaq], dari ['Atha`] dari [Rafi' bin Khadij], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang menanam di tanah suatu kaum tanpa seizin mereka, maka ia tidak memiliki hak dari tanamannya sedikitpun, dan baginya pembiayaannya."

AbuDaud:2954

Telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Muhammad Ar Raqqi], telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ayyub], telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Burqan], dari [Maimun bin Mahran], dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menaklukkan Khaibar dan beliau memberi syarat bahwa tanah dan seluruh emas dan perak adalah untuk beliau. Penduduk Khaibar berkata; kami lebih mengetahui mengenai tanah tersebut daripada kalian, maka berikan kepada kami dan kalian mendapatkan setengah buahnya dan kami mendapatkan setengah. Ibnu Abbas mengaku bahwa beliau memberikan tanah tersebut kepada mereka dengan syarat hal tersebut. Kemudian tatkala telah sampai waktu pemotongan kurma, beliau mengutus kepada mereka Abdullah bin Rawahah. Kemudian ia memperkirakan kurma untuk mereka yang penduduk Madinah namakan khirsh. Kemudian ia berkata; dalam pohon-pohon ini terdapat sekian dan sekian. Mereka berkata; engkau telah memperbanyak atas kami wahai Ibnu Rawahah! Maka ia berkata; aku yang menaksirkan dan memberi kepada kalian setengah yang aku katakan. Mereka berkata; ini adalah benar, dan dengannya langit dan bumi tegak. Kami rela mengambilnya sesuai dengan apa yang engkau katakan. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Sahl Ar Ramli], telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Abu Az Zarqa`] dari [Ja'far bin Burqan] dengan sanad dan maknanya. Ia berkata; kemudian Abdullah bin Rawahah menaksir. Dan ia berkata ketika mengatakan; dan seluruh yang kuning dan putih; yaitu emas dan perak untuknya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari], telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Hisyam] dari [Ja'far bin Burqan], telah menceritakan kepada kami [Maimun] dari [Miqsam], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika menaklukkan Khaibar…. Kemudian ia menyebutkan seperti hadits Zaid. Ia berkata; kemudian ia menaksir pohon kurma tersebut, dan ia berkata; aku yang memotong kurma, dan memberi kalian setengah yang aku katakan.

AbuDaud:2961

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Abu Al Mutawakkil] dari [Abu Sa'id Al Khudri], bahwa beberapa orang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi dalam suatu safar yang mereka lakukan. Kemudian mereka singgah di sebuah kampung diantara kampung-kampung Arab. Lalu mereka bertamu kepada penduduk tersebut, namun mereka enggan untuk menjadikan para sahabat tersebut sebagai tamu. Abu Sa'id berkata; kemudian pemimpin kampung tersebut tersengat. Lalu mereka menyebar untuk mencarikan obat untuknya, namun tidak ada sesutupun yang memberinya manfaat. Kemudian sebagian mereka berkata; seandainya kalian datang kepada orang-orang yang singgah kepada kalian tersebut bisa jadi mereka memiliki sesuatu yang bermanfaat untuk sahabat kalian. Kemudian sebagian mereka berkata; sesungguhnya pemiimpin kami tersengat, kemudian kami menyebar untuk mencarikan obat untuknya, namun tidak ada sesuatupun yang bermanfaat baginya, apakah salah seorang diantara kalian memiliki sesuatu yaitu jampi yang dapat menyembuhkan sahabat kami? Kemudian salah seorang diantara orang-orang tersebut berkata; sungguh aku akan menjampinya, akan tetapi kami bertamu kepada kalian namun kalian menolak untuk menjadikan kami sebagai tamu. Aku tidak akan menjampi hingga kalian memberikan hadiah kepadaku. Kemudian mereka memberikan kepadanya sekelompok kambing. Lalu ia datang kepada orang yang tersengat tersebut dan membacakan padanya Surat Al Fatihah, dan meludah hingga ia sembuh, seolah-olah ia terbebas dari belenggu. Lalu ia memenuhi hadiah yang mereka janjikan. Kemudian para sahabat tersebut membagi kambing tersebut. Kemudian orang yang menjampi berkata; jangan kalian lakukan hingga kita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta pendapat beliau. Kemudian mereka pergi kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan hal tersebut kepada beliau. Lalu beliau berkata: "Dari mana kalian mengetahui bahwa surat tersebut adalah jampi? Kalian telah berlaku baik, berilah aku bagian bersama kalian!" Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Yazid? bin Harun], telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Hassan] dari [Muhammad bin Sirin] dari [saudaranya yaitu Ma'bad bin Sirin] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini.

AbuDaud:2965

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz], telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], dari [Abdullah bin Abu As Safar] dari [Asy Sya'bi], dari [Kharijah bin Ash Shalt], dari [pamannya] bahwa ia pernah melewati sebuah kaum, kemudian mereka mendatanginya dan berkata; engkau datang dari sisi orang ini (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) dengan membawa kebaikan, maka jampilah orang ini untuk kami! Kemudian mereka membawa orang yang hilang akalnya dalam keadaan terbaring. Lalu paman Kharijah menjampinya dengan Al Fatihah selama tiga hari pagi dan sore, setiap kali ia menyelesaikan membaca Al Fatihah mengumpulkan ludahnya kemudian meludah. Maka orang-orang tersebut seolah-olah telah terlepas dari belenggu. Lalu mereka memberinya sesuatu, kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan hal kepada beliau. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Makanlah, sungguh ada orang yang makan dengan jampi yang batil, sementara engkau makan dengan jampi yang benar."

AbuDaud:2966

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Humaid Ath Thawil], dari [Anas bin Malik], bahwa ia berkata; Abu Thaibah membekam Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau memerintahkan agar ia diberi satu sha' kurma dan memerintahkan para majikannya agar meringankan upeti darinya.

AbuDaud:2970

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tsaur] dari [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang orang yang bermukim (orang kota) menjualkan barang orang yang datang dari desa. Aku katakan apa maksud tidak boleh orang yang bermukim (orang kota) menjualkan barang orang yang datang dari desa? Ia berkata; tidak boleh ia menjadi calo.

AbuDaud:2982