Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ma'in] telah menceritakan kepada kami [Waqi'] dari [Zakaria bin Abu Za`idah] dari [Mush'ab bin Syaibah] dari [Thalq bin habib] dari [Ibnu Az Zubair] dari [Aisyah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sepuluh perkara yang termasuk fithrah: Memotong kumis, memelihara jenggot (membiarkannya tumbuh), bersiwak, beristinsyaq dengan air, memotong kuku, membasuh sela-sela jari-jari, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, dan beristinja` dengan air." Zakaria berkata; Mush'ab menerangkan; "Saya lupa yang kesepuluh tapi kemungkinan besar ia adalah berkumur." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] dan [Dawud bin Syabib] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ali bin Zaid] dari [Salamah bin Muhammad bin Ammar bin Yasir], [Musa] berkata dari [Ayahnya]. Dan [Dawud] berkata; dari [Ammar bin Yasir], bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya di anatara perkara fithrah adalah berkumur dan beristinsyaq, " lalu dia menyebutkan hadits semisalnya, namun dia tidak menyebutkan perihal memelihara jenggot tetapi menambahkan; dan khitan. Dia menyebutkan perihal memercikkan air ke bagian kemaluan untuk menghilangkan was was dan tidak menyebutkan perihal beristinja` dengan air. Abu Dawud berkata; Dan telah diriwayatkan hadits semisalnya dari Ibnu Abbas dan dia menyebutkan; Lima perkara fithrah yang semuanya di bagian kepala, kemudian dia menyebutkan perihal membelah rambut (setengah ke kanan dan setengah ke kiri) dan tidak menyebutkan perihal memelihara jenggot. Abu Dawud berkata; Dan telah diriwayatkan semisal hadits Hammad, dari Thalq bin Habib dan Mujahid dan dari Bakr bin Abdullah Al Muzani ucapan mereka, dan mereka tidak menyebutkan perihal memelihara jenggot. Dan di dalam hadits [Muhammad bin Abdullah bin Abu Maryam] dari [Abu salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di dalamnya terdapat penyebutan perihal memelihara jenggot. Dan dari Ibrahim An Nakha'i semisalnya, dan dia menyebutkan perihal memelihara jenggot dan khitan.

AbuDaud:49

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Abu At Tayyah] dari [Mutharrif] dari [Ibnu Mughaffal], bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memerintahkan untuk membunuh anjing, kemudian beliau bersabda: "Apa hak mereka (untuk membunuh anjing) dan apa dosanya (untuk dibunuh)." Maka beliau memberikan keringanan (untuk memelihara) anjing buruan dan anjing untuk mengawasi domba, dan beliau bersabda: "Apabila seekor anjing menjilat bejana, maka cucilah ia tujuh kali, dan yang ke delapan gosoklah ia dengan tanah." Abu Dawud berkata; Dan demikianlah Ibnu Mughaffal mengatakan.

AbuDaud:67

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Yahya Al Harrani] telah menceritakan kepada kami [Muhammad, yakni Ibnu Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Thalhah bin Yazid bin Rukanah] dari [Ubaidullah Al-Khaulani] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; [Ali bin Abi Thalib] pernah menemuiku, kemudian dia meminta untuk didatangkan air wudhu, maka kami membawakan bejana berisi air untuknya hingga kami letakkan di depannya, lalu dia berkata; Wahai Ibnu Abbas, maukah aku perlihatkan kepadamu bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu? Saya menjawab; Tentu. Dia berkata; Dia menuangkan bejana tersebut pada tangannya, lalu membasuhnya, kemudian memasukkan tangan kanannya, lalu dia menuangkan air dengannya pada tangan lainnya, kemudian membasuh dua telapak tangannya, lalu berkumur dan (beristinsyaq dan) beristintsar, kemudian memasukkan kedua tangannya, lalu mengambil air sepenuh kedua telapak tangan, kemudian menyiramkannya pada wajahnya, lalu memasukkan (mengusapkan) kedua ibu jarinya pada kedua telinga bagian luar, kemudian dia melakukan yang kedua dan ketiga juga demikian, lalu mengambil segenggam air dengan telapak tangan kanannya, kemudian menuangkannya pada ubun-ubunnya dan membiarkannya mengalir pada wajahnya, lalu membasuh kedua lengannya hingga dua siku tiga kali tiga kali, kemudian mengusap kepalanya dan bagian luar dua telinganya lalu memasukkan kedua jarinya padanya, lalu mengambil air sepenuh kedua telapak tangan dan menyiramkannya pada kakinya yang kala itu mengenakan sandal, lalu memilinnya, dan demikian juga pada kaki satunya. Dia (Abdullah Al-Khaulani) berkata; Aku bertanya (kepada Ibnu Abbas); Kedua kakinya tetap mengenakan sandal? Dia (Ibnu Abbas) menjawab; Ya, kedua kakinya tetap mengenakan sandal. Dia (Abdullah Al-Khaulani) berkata; Aku bertanya (kepada Ibnu Abbas); Kedua kakinya tetap mengenakan sandal? Dia (Ibnu Abbas) menjawab; Ya, kedua kakinya tetap mengenakan sandal. Dia (Abdullah Al-Khaulani) berkata; Aku bertanya (kepada Ibnu Abbas); Kedua kakinya tetap mengenakan sandal? Dia (Ibnu Abbas) menjawab; Ya, kedua kakinya tetap mengenakan sandal. Abu Dawud berkata; Hadits Ibnu Juraij dari Syaibah menyerupai hadits Ali, karena Hajjaj bin Muhammad bin Jurair mengatakan padanya; Dan dia mengusap kepalanya satu kali usapan. Sedangkan Ibnu Wahb berkata padanya dari Ibnu Jurair; Dan dia mengusap kepalanya tiga kali.

AbuDaud:102

Telah menceritakan kepada kami [Haiwah bin Syuraih] telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] dari [Bujair bin Sa'ad] dari [Khalid] dari [sebagian sahabat] Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah melihat seorang laki-laki yang sedang shalat, sedangkan di punggung telapak kakinya ada bagian sebesar dirham yang tidak terkena air. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk mengulangi wudhu dan shalatnya.

AbuDaud:149

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Amru bin Abi Al-Hajjaj, Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Al-Husain] dari [Yahya bin Abi Katsir] dari [Abu Salamah] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Zainab binti Abi Salamah] bahwasanya ada seorang wanita yang sering keluar darah (darah penyakit), ia adalah istri Abdurrahman bin Auf, bahwasanya Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk mandi pada setiap kali shalat dan dia shalat. Dan dia telah mengabarkan kepadaku bahwasanya [Ummu bakr] telah mengabarkan kepadanya, bahwasanya [Aisyah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda tentang wanita yang melihat darah yang keluar yang membuatnya ragu setelah dia bersuci, "Sesungguhnya darah itu hanyalah darah penyakit". Atau beliau bersabda: Itu darah-darah peyakit (dengan bentuk jamak). Abu Dawud berkata; Di dalam hadits Ibnu Aqil disebutkan kedua-duanya. Dan beliau bersabda: "Jika kamu kuat (mampu), maka mandilah untuk setiap kali akan shalat, dan kalau tidak mampu, maka jamaklah". Sebagaimana dikatakan oleh Al-Qasim di dalam hadits riwayatnya; Dan ucapan ini telah diriwayatkan dari Sa'id bin Jubair dari Ali dan Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma.

AbuDaud:251

Telah menceritakan kepada kami [Al-Qa'nabi] dari [Malik] dari [Sumayya, mantan sahaya Abu Bakar] bahwasanya Al-Qa'qa dan Zaid bin Aslam mengutusnya untuk bertanya kepada [Sa'id bin Al-Musayyib]; bagaimanakah cara mandi wanita mustahadlah? Dia menjawab; Cukup mandi sekali untuk shalat Zhuhur sampai Zhuhur esok hari dan cukup dengan berwudhu saja untuk setiap kali shalat. Apabila darahnya membuatnya kewalahan, maka hendaklah dia menutupnya dengan kain. Abu Dawud berkata; Dan telah diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Anas bin Malik; bahwa dia mandi dari Zhuhur hingga Zhuhur berikutnya. Demikian pula diriwayatkan oleh [Dawud] dan [Ashim] dari [Asy-Sya'bi] dari [Istrinya] dari [Qamir] dari [Aisyah], hanya saja Dawud menyebutkan; setiap hari. Sedangkan di dalam hadits Ashim; Ketika Zhuhur. Ini adalah pendapat Salim bin Abdullah dan Al-Hasan dan 'Atha`. Abu Dawud berkata; Malik berkata; Saya benar-benar menyangka hadits Ibnu Al-Musayyib adalah dari keadaan suci hingga keadaan suci berikutnya. Akan tetapi masuk wahm (keraguan) padanya, sehingga orang-orang menggantinya dengan menyebutkan; dari Zhuhur hingga Zhuhur berikutnya. Dan diriwayatkan oleh Miswar bin Abdul Malik bin Sa'id bin Abdurrahman bin Yarbu', dia menyebutkan padanya; dari keadaan suci hingga keadaan suci berikutnya, namun orang-orang menggantinya dengan menyebutkan; dari Zhuhur hingga Zhuhur berikutnya.

AbuDaud:258

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ahmad bin Abi Khalaf] dan [Muhammad bin Yahya An-Naisaburi] pada para perawi yang lain, mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah mengabarkan kepada kami [Ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dari [Ammar bin Yasir] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah beristirahat dalam suatu perjalanan di akhir malam di Awwalatul Jaisy (nama suatu tempat dekat Madinah) dan beliau bersama Aisyah. Lalu kalung Aisyah yang terbuat dari manik Zhifar terputus (dan hilang). Karena itu, orang-orang tertahan untuk mencari kalungnya itu sampai fajar menyingsing, sedangkan mereka tidak mempunyai air. Maka Abu Bakar marah kepada Aisyah, dan berkata; Kamu telah menahan orang banyak, sementara mereka tidak mempunyai air. Maka Allah Ta'ala menurunkan (wahyu) kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang rukhshah (keringanan) bersuci dengan debu (tanah) yang baik (suci). Maka berdirilah kaum Muslimin bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mereka menepukkan tangan ke tanah, lalu mereka angkat tanpa menggenggam debu sedikit pun, kemudian mereka usapkan ke muka dan tangan sampai ke pundak, dan dari bagian dalam tangan sampai ketiak. Ibnu Yahya menambahkan dalam hadits riwayatnya; Ibnu Syihab berkata di dalam hadits riwayatnya; Orang-orang tidak menganggap hadits ini. Abu Dawud berkata; Demikian pula diriwayatkan oleh [Ibnu Ishaq] dia berkata padanya dari [Ibnu Abbas]; Dia menyebutkan dua tepukan ke tanah sebagaimana yang disebutkan oleh Yunus. Dan diriwayatkan oleh [Ma'mar] dari [Az-Zuhri] dua tepukan ke tanah. [Malik] berkata; dari [Az-Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ayahnya] dari [Ammar]. Demikian pula [Abu Uwais] berkata dari [Az-Zuhri] dan [Ibnu Uyainah] ragu-ragu dalam hadits ini, suatu kali dia mengatakan dari [Ubaidullah] dari [Ayahnya] atau dari [Ubaidullah] dari [Ibnu Abbas], dan suatu kali dia mengatakan dari Ibnu Abbas. Ibnu Uyainah mudldltharib (guncang) padanya dan pada pendengarannya dari Az-Zuhri, dan tidak ada seorang pun dari para perawi di dalam hadits ini yang menyebutkan dua kali tepukan kecuali orang yang saya sebutkan.

AbuDaud:273

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abidah bin Humaid] dari [Abu Malik Al Asyja'i, Sa'd bin Thariq] dari [Katsir bin Mudrik] dari [Al Aswad] bahwasanya [Abdullah bin Mas'ud] berkata; bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat Zhuhur pada musim dingin disaat sekitar panjang bayangan tiga kaki hingga lima kaki, dan apabila musim panas sekitar lima kaki hingga tujuh kaki.

AbuDaud:339

Telah menceritakan kepada kami [An-Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Isma'il bin Abdil Malik bin Abi Mahdzurah] dia berkata; Saya telah mendengar [kakekku, Abdul Malik bin Abi Mahdzurah] menyebutkan bahwasanya dia telah mendengar [Abu Mahdzurah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengajarkan kepadaku cara adzan, huruf demi huruf, yaitu: Allaahu Akbar Allaahu akbar, Allahu Akbar Allaahu Akbar, Asyhadu an laa ilaaha' illallaah, Asyhadu an laa ilaaha' illallaah, Asyhadu Anna Muhammadar Rasuulullah, asyhadu Anna Muhammadar Rasuulullah, Asyhadu an laa ilaaha illallaah, asyhadu an laa ilaaha illallaah, Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, Hayya 'alas shalaah, hayya 'alas shalaah, hayya 'alal falaah, hayya 'alal falaah. Kata Abu Mahdzurah; Pada adzan shalat subuh beliau mengucapkan: Asshalaatu khairun minan nauum. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Dawud Al-Iskandari] telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Yunus] dari [Nafi' bin Umar Al-Jumahi] dari [Abdul Malik bin Abu Mahdzurah] dia telah mengabarkan kepadanya dari [Abdullah bin Muhairiz Al-Jumahi] dari [Abu Mahdzurah] bahwasanya Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengajarinya adzan, beliau mengucapkan: Allaahu akbar Allaahu akbar, Asyhadu an laa ilaaha illallaah, Asyhadu an laa ilaaha illailaah..., kemudian dia menyebutkan seperti tata cara adzan yang disebutkan dalam hadits Ibnu Juraij dari Abdul Aziz bin Abdul Malik dan maknanya, Abu Dawud berkata; Dan di dalam hadits [Malik bin Dinar] dia berkata; Saya telah bertanya kepada [Ibnu Abi Mahdzurah], saya katakan; Ceritakan kepadaku tata cara adzan [ayahmu] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka dia menyebutkan; lalu berkata, Allaahu Akbar, Allaahu Akbar saja. Demikian juga hadits [Ja'far bin Sulaiman] dari [Ibnu Abi Mahdzurah] dari [pamannya] dari [kakeknya] hanya saja dia menyebutkan; beliau bersabda: "Kemudian kamu ulangi dengan mengangkat suaramu, Allahu Akbar Allahu Akbar.

AbuDaud:425

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] Al-Hadits. Dan telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Maslamah bin Muhammad] dengan makna yang sama, dari [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Malik bin Al-Huwairits] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda kepadanya atau kepada temannya: "Apabila waktu shalat telah tiba, maka adzanlah, kemudian kumandangkanlah iqamah, lalu hendaklah yang lebih tua dari kalian berdua yang menjadi imam." Dan di dalam hadits Maslamah disebutkan, dia berkata; Dan ketika itu kami memiliki ilmu yang tidak jauh berbeda. Dia berkata di dalam hadits Isma'il berkata Khalid Saya bertanya kepada Abu Qi1abah; Lalu siapakah (yang lebih ahli) Al Quran? Dia menjawab; Sesungguhnya keduanya itu hampir sama dalam i1mu pegetahuan.

AbuDaud:498

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Muhammad] bahwasanya [Aisyah] singgah di rumah Shafiyyah, Ummu Thalhah Ath-Thalahat lalu dia meliaht putri-putrinya, maka dia berkata; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah masuk, sedangkan di kamarku ada seorang gadis kecil. Maka beliau memberikan kain penutup badan kepadaku dan bersabda: "Robeklah menjadi dua bagian, kemudian berilah setengahnya untuk gadis ini dan setengah lagi untuk gadis yang berada di Ummu Salamah, karena sesungguhnya saya memandangnya telah baligh, atau beliau bersabda: Saya tidak memandang keduanya kecuali telah baligh. Abu Dawud berkata; Dan demikian pula diriwayatkan oleh [Hisyam] dari [Ibnu Sirin].

AbuDaud:547

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim Adalah Dlahak bin Makhlad] dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dan ini adalah hadits (riwayat) Ahmad, dia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdul Hamid yaitu Ibnu Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Umar bin 'Atha`] dia berkata; saya mendengar [Abu Humaid As Sa'idi] berkata di tengah-tengah sepuluh sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya adalah [Abu Qatadah], Abu Humaid berkata; "Aku lebih mengetahui tentang shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Mereka berkata; "Kenapa demikian, demi Allah, padahal kamu bukanlah orang yang sering menyertai beliau dan bukan pula orang yang paling dahulu menjadi sahabat beliau daripada kami." Dia berkata; "Ya, benar." Mereka berkata; "Jika demikian, jelaskanlah." Abu Humaid berkata; "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak memulai shalatnya, beliau mengangkat kedua tangan hingga sejajar dengan kedua bahunya, kemudian beliau bertakbir sehingga semua tulang beliau kembali pada tempat semula dengan lurus, lalu beliau membaca (bacaan shalat) kemudian beliau bertakbir sambil mengangkat kedua tangan sampai sejajar dengan kedua bahu, lalu ruku' dengan meletakkan kedua telapak tangan di atas kedua lutut, kemudian meluruskan (punggung dan kepala) tidak menundukkan kepala dan juga tidak menengadah. Setelah itu beliau mengangkat kepala sambil mengucapkan: "Sami'allahu liman hamidah." Kemudian beliau mengangkat kedua tangan sehingga sejajar dengan kedua bahu sampai lurus, lalu mengucapkan: "Allahu akbar." Setelah itu beliau turun ke lantai, lalu merenggangkan kedua tangannya dari kedua lambungnya, kemudian beliau mengangkat kepala dan melipat kaki kirinya dan mendudukinya, dengan membuka kedua jari-jari kakinya apabila bersujud, kemudian mengucapkan: "Allahu akbar." Setelah itu, beliau mengangkat kepala dan melipat kaki kirinya serta mendudukinya, sehingga tulang beliau kembali ke posisinya, kemudian beliau mengerjakan seperti itu di raka'at yang lain. Apabila beliau berdiri setelah dua rakaat, beliau bertakbir dan mengangkat kedua tangan sampai sejajar dengan kedua bahu, sebagaimana beliau bertakbir ketika memulai shalat, beliau melakukan cara seperti itu pada shalat-shalat yang lain, dan ketika beliau duduk (tahiyyat) yang terdapat salam, beliau merubah posisi kaki kiri dan duduk secara tawaruk (duduk dengan posisi kaki kiri masuk ke kaki kanan)." Setelah itu sepuluh sahabat tersebut berkata; "Benar kamu, demikianlah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Yazid yaitu Ibnu Abu Habib] dari [Muhammad bin 'Amru bin Halhalah] dari [Muhammad bin 'Amru Al 'Amiri] dia berkata; "Aku berada di majlis para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka membicarakan shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Humaid mengatakan; "…kemudian ia menyebutkan sebagian dari hadits ini." kata Abu Humaid selanjutnya; "Apabila ruku', beliau merapatkan kedua telapak tangan pada kedua lututnya, merenggangkan jari jemarinya lalu membungkukkan punggung (secara rata), tidak menengadah dan tidak pula menundukkan kepalanya." Abu Humaid melanjutkan; "Apabila beliau duduk dalam dua raka'at, beliau duduk di atas punggung telapak kaki kiri, dan menegakkan telapak kaki kanan. Sedangkan pada raka'at yang ke empat, beliau merapatkan pangkal paha yang kiri ke lantai, dan mengeluarkan kedua telapak kakinya menuju satu arah (yaitu di sebelah kanan)." Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Ibrahim Al Mishri] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Al Laits bin Sa'd] dari [Yazid bin Muhammad Al Qurasyi] dan [Yazid bin Abu Habib] dari [Muhammad bin 'Amru bin Halhalah] dari [Muhammad bin 'Amru bin 'Atha`] seperti hadits ini, dia mengatakan; "Apabila beliau sujud, beliau meletakkan kedua tangannya tanpa menghamparkan dan tidak pula merapatkan dan beliau menghadapkan jari-jari (kakinya) ke arah kiblat." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Husain bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abu Badr] telah menceritakan kepadaku [Zuhair Abu Khaitsamah] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Al Hurr] telah menceritakan kepadaku [Isa bin Abdullah bin Malik] dari [Muhammad bin 'Amru bin 'Atha`] salah seorang dari Bani Malik, dari [Abbas atau 'Ayyasy bin Sahl As Sa'idi] bahwa dia menghadiri majlis yang terdapat ayahnya dan beberapa sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di dalam majlis itu pula terdapat Abu Hurairah, Abu Humaid As Sa'idi serta Abu Usaid dengan khabar (hadits) ini, dengan adanya penambahan atau pengurangan, dalam (riwayat itu), dia mengatakan; "Kemudian beliau mengangkat kepalanya yaitu dari ruku' sambil mengucapkan; "Sami'allahu liman hamidah, Allaumma rabbani walakal hamdu (Allah Maha mendengar terhadap siapa saja yang memuji-Nya, wahai rabb kami, hanya kepada-Mu lah segala puji-pujian)." Dan mengangkat kedua tangannya sambil mengucapkan; "Allahu akbar." Kemudian beliau sujud sambil menegakkan di atas telapak tangan dan kedua lututnya serta kedua telapak kakinya ketika beliau sedang sujud. Kemudian beliau bertakbir dan duduk tawaruk (duduk dengan posisi kaki kiri masuk ke kaki kanan) dan menegakkan telapak kakinya yang satu, kemudian beliau bertakbir lantas bersujud, lalu takbir yang di lanjutkan dengan berdiri, tidak duduk tawaruk (sebagaimana di awal) …" kemudian dia melanjutkan redaksi haditsnya, dia melanjutkan; "Kemudian beliau duduk setelah dua raka'at, sehingga ketika beliau hendak berdiri, beliau bertakbir terlebih dahulu, kemudian beliau menyempurnakan dua raka'at yang terakhir, dan tidak menyebutkan duduk tawaruk dalam tasyahud." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin 'Amru] telah mengabarkan kepadaku [Fualaih] telah menceritakan kepadaku ['Abbas bin Sahl] dia berkata; "Abu Humaid, Abu Usaid, Sahl bin Sa'd dan Muhammad bin Maslamah bermajlis dan menyebutkan tata cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, [Abu Humaid] mengatakan; "Aku adalah orang yang paling mengetahui tata cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." lalu dia menyebutkan sebagian dari hadits ini, katanya; "Kemudian beliau ruku' dengan meletakkan kedua tangannya pada kedua lututnya seakan-akan beliau menggenggamnya, dan mengikatkan kedua tangannya seperti tali lalu merenggangkannya dari kedua lambungnya." Selanjutnya dia berkata; "kemudian beliau sujud, dengan merapatkan hidung dan dahinya (ke lantai), dan merenggangkan kedua tangannya dari kedua lambungnya serta meletakkan kedua telapak tangan sejajar dengan kedua pundak. Setelah itu beliau mengangkat kepalanya (duduk di antara dua sujud) sehingga tulang beliau kembali ke posisi semula, seusainya (sujud) beliau duduk iftirasy (duduk di atas kaki kiri) dengan menghadapkan punggung kaki kanan ke arah kiblat, dan meletakkan kaki kanan di atas lutut kanan, dan telapak tangan kiri di atas lutut kiri, sambil menunjuk dengan jari (telunjuk) nya." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini di riwayatkan oleh ['Utbah bin Abu Hakim] dari [Abdullah bin Isa] dari ['Abbas bin Sahl], namun dia tidak menyebutkan (duduk) tawaruk, lalu dia menyebutkan sebagaimana hadits (riwayat) Fulaih." Sedangkan Al Hasan bin Al Hur menyebutkan posisi duduk sebagaimana hadits (riwayatnya) Fulaih dan 'Utbah." Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Utsman] telah menceritakan kepada kami [Baqiyah] telah menceritakan kepadaku [Utbah] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Isa] dari [Al 'Abbas bin Sahl As Sa'idi] dari [Abu Humaid] dengan hadits seperti ini, katanya; "Apabila beliau sujud, beliau merenggangkan kedua pahanya tanpa memikul beban perutnya." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini juga di riwayatka oleh [Ibnu Mubarrak], telah menceritakan kepada kami [Fulaih] saya mendengar ['Abbas bin Sahl] menceritakan (hadits ini), namun aku tidak hafal. Dan telah menceritakan kepadaku sepertinya ia menyebut Isa bin Abdullah bahwa dia pernah mendengar dari Abbas bin Sahl dia berkata; "Aku memaparkan hadits ini kepada Abu Humaid As Sa'idi, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Juhadah] dari [Abdul Jabbar bin Wa`il] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hadits ini, katanya; "Ketika beliau sujud, beliau menempelkan kedua lututnya ke lantai sebelum meletakkan kedua telapak tangannya (ke lantai), katanya lagi; "Ketika beliau sujud, beliau meletakkan mukanya di antara kedua telapak tangannya dan merenggangkan kedua ketiaknya." Telah berkata [Hajjaj]; [Hammam] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Syaqiq] telah menceritakan kepadaku ['Ashim bin Kulaib] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti (hadits) ini, dan di antara salah satu dari hadits tersebut yang lebih aku yakini adalah hadits Muhammad bin Juhadah yaitu; "Apabila beliau hendak bangkit (untuk berdiri), beliau bangkit di atas kedua lututnya dengan bersandarkan pada kedua pahanya."

AbuDaud:627

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Yunus] telah menceritakan kepada kami ['Ikrimah] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman bin 'Auf] dia berkata; saya bertanya kepada Aisyah; "Dengan apakah Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a sebagai pembukaan shalat malam?" [Aisyah] menjawab; "Sebagai pembukaan shalat malamnya, beliau memulai dengan do'a; "ALLAHUMMA RABBI JIBRIIL WA MIIKAAIIL WA ISRAAFIIL FAATHIRIS SAMAAWATI WAL ARDLI 'AALIMIL GHAIBI WAS SYAHAADAH ANTA TAHKUMU BAINA 'IBAADIKA FIIMA KAANUU FIIHI YAKHTALIFUUN, IHDINII LIMAKHTULIFA FIIHI MINAL HAQQI BI IDZNIKA INNAKA ANTA TAHDI MANTASYAA`U ILAA SHIRAATHAL MUSTAQIIM (Ya Allah, Tuhan Jibril, Mika`il dan Israfil yang telah menciptakan langit dan bumi, yang mengetahui hal yang ghaib maupun yang nyata. Engkau lah dzat yang akan mengadili hamba-hamba-Mu mengenai apa yang mereka perselisihkan. Berilah aku petunjuk dengan keizinan-Mu terhadap kebenaran yang diperselisihkan, sesungguhnya Engkau memberi petunjuk kepada siapa yang Engkau kehendaki ke jalan yang lurus)." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abu Nuh Qurad] telah menceritakan kepada kami ['Ikrimah] dengan isnad dan makna yang sama tanpa adanya pengabaran (telah mengabarkan kepada kami), katanya; "Apabila beliau hendak mengerjakan shalat malam, beliau bertakbir dan mengucapkan…" telah menceritakan kepada kami Al Qa'nabi dari Malik dia berkata; "Tidak mengapa mengucapkan do'a dalam shalat, apakah di awal shalat, pertengahan ataupun di akhir shalat, baik shalat wajib atau sunnah."

AbuDaud:653

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] dan [Husain bin Isa] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari ['Ashim bin Kulaib] dari [ayahnya] dari [Wa'il bin Hujr] dia berkata; saya melihat apabila Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sujud, beliau meletakkan kedua lututnya sebelum kedua tangannya, dan apabila bangkit, beliau mengangkat kedua tangannya sebelum kedua lututnya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Juhadah] dari [Abdul Jabbar bin Wa`il] dari [ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam…" kemudian dia melanjutkan hadits tentang shalat. katanya; "Ketika beliau sujud, beliau meletakkan kedua lututnya ke lantai sebelum meletakkan kedua telapak tangannya. ' Hammam mengatakan; telah menceritakan kepadaku [Syaqiq] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Ashim bin Kulaib] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits ini. sedangkan dalam hadits salah satu dari keduanya (Muhammad bin Juhadah dan Syaqiq) yang lebih tahu daripadaku adalah hadits yang (di riwayatkan) oleh Muhammad bin Juhadah; "Apabila beliau bangkit, maka beliau bangkit dengan menumpu kedua lututnya dengan bersandarkan pada kedua pahanya."

AbuDaud:713

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; saya berkata kepada Sulaiman; apabila aku membaca ayat yang mengandung ketakutan apakah aku harus berdoa dalam shalat?" maka [Sulaiman] menceritakan kepadaku dari [Sa'd bin 'Ubaidah] dari [Mustaurid] dari [Shilah bin Zufar] dari [Hudzaifah] bahwa dia shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ketika ruku' beliau membaca: "Subhaana rabbiyal 'azhiimi (Maha suci Rabbku yang Maha Agung) " dan ketika sujud beliau membaca: "Subhaana Rabbiyal a'la (Maha suci Rabbku yang Maha Tinggi)." Dan beliau tidak melewati ayat tentang rahmat melainkan beliau akan berhenti pada ayat tersebut, lalu berdo'a. dan tidaklah beliau melewati ayat tentang adzab (siksa) melainkan beliau akan berhenti pada ayat tersebut lalu memohon perlindungan."

AbuDaud:737

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] dan [Ibnu Rafi'] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ibrahim bin Umar bin Kaisan] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Wahb bin Manus] dia berkata; saya mendengar [Sa'id bin Jubair] berkata; saya mendengar [Anas bin Malik] berkata; saya tidak pernah shalat di belakang seorang pun setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang shalatnya menyerupai shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selain pemuda ini -yaitu Umar bin Abdul Aziz- Anas mengatakan; 'Kami memperkirakan dalam ruku'nya beliau mengucapkan sepuluh kali tasbih." Abu Daud mengatakan; Ahmad bin Shalih mengatakan; kataku kepada Manus atau Mabus -perawi berkata; Abdurrazaq mengatakan "Mabus" sedangkan yang ku hafal adalah Manus, ini adalah lafadznya Ibnu Rafi'. Ahmad mengatakan; dari Sa'id bin Jubair dari Anas bin Malik."

AbuDaud:754

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Muhammad bin Salam] telah menceritakan kepada kami [Yazid yaitu Ibnu Harun] telah mengabarkan kepada kami [Hammad yaitu Ibnu Salamah] dari [Tsabit] dari [Mutharif] dari [ayahnya] dia berkata; saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat, sedang dalam dada beliau terdengar bunyi seperti batu penggiling gandum karena tangisan beliau shallallahu 'alaihi wasallam."

AbuDaud:769

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat petang hari bersama kami yaitu shalat dzuhur atau ashar." Kata Abu Hurairah; "Ternyata beliau hanya shalat dua raka'at kemudian salam, lalu pergi ke kayu yang melintang di depan masjid sambil meletakkan tangan yang satunya (kanannya) di atas tangannya yang lain, dan terlihat di wajahnya seolah-olah beliau sedang marah, setelah itu orang-orang bergegas keluar (dari masjid) sambil berkata; "Shalat di qashar, shalat di qashar." Dan di antara orang-orang tersebut terdapat Abu Bakar dan Umar, keduanya merasa segan untuk menanyakan hal itu, maka salah seorang yang di beri nama oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan sebutan Dzul yadain berdiri seraya bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah anda lupa ataukah memang shalat telah di qashar?" beliau menjawab: "Aku tidak lupa dan tidak pula mengqashar shalat." Dzul Yadain berkata; "Akan tetapi anda lupa wahai Rasulullah." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghadap kepada orang-orang seraya bersabda: "Benarkah apa yang di katakan oleh Dzul Yadain?" para sahabat menjawab (dengan isyarat); "Ya, benar" lalu beliau maju kembali ke tempatnya semula dan menyelesaikan kekurangan (raka'at) yang tertinggal, kemudian salam. Setelah salam beliau bertakbir dan sujud seperti sujud biasa atau agak panjang sedikit lalu mengangkat kepala dan bertakbir, setelah itu beliau bertakbir lagi dan sujud seperti sujud biasa atau agak lama kemudian mengangkat kepala dan bertakbir." Di tanyakan kepada Muhammad; "Apakah beliau salam dalam (sujud) sahwi?" jawabnya; "aku tidak menghafalnya dari Abu Hurairah, tapi aku diberitahu bahwa [Imran bin Hushain] berkata; "Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wasallam salam…". Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dengan sanadnya, namun hadits Hammad lebih sempurna, perawi berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama kami namun dia tidak mengatakan"…Para sahabat mengangguk…" katanya melanjutkan; "…maka orang-orang menjawab; "Ya, benar" katanya lagi; "…kemudian beliau mengangkat (kepalanya) …" dan tidak mengatakan; "…beliau bertakbir, kemudian bertakbir dan sujud seperti sujud biasanya atau agak panjang, kemudian beliau mengangkat (kepala)." Riwayat haditsnya selesai sampai di sini, tanpa menyebutkan redaksi setelahnya dan tidak pula menyebutkan; "…Para sahabat mengangguk.." kecuali Hammad bin Zaid, Abu Daud mengatakan; 'Setiap orang yang meriwayatkan hadits ini tidak mengatakan; "…kemudian bertakbir…'" tidak pula menyebutkan; "…dan kembali…" Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Bisyr yaitu Ibnu Al Mufadlal] telah menceritakan kepada kami [Salamah yaitu Ibnu Alqamah] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengerjakan shalat bersama kami…" seperti maksud hadits Hammad seluruhnya (dari awal) sampai akhir ucapannya, yaitu; "Aku di beritahu bahwa Imran bin Hushain berkata; …kemudian beliau salam." Kata Salamah bin Alqamah; "kataku; (dengan) membaca tasyahud (sesudah sujud sahwi)?" kata Muhammad bin Sirin; "Aku tidak mendengar beliau membaca tasyahud, sedangkan aku lebih suka membaca tasyahud. ' Tidak di sebutkan pula; "Beliau menyebutnya dengan Dzul Yadain, " demikian juga tidak menyebutkan; "…lalu mereka mengangguk…" begitu juga tentang "Marah." Sedangkan haditsnya Hammad dari Ayyub lebih sempurna. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Nadhr bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dan [Hisyam], [Yahya bin 'Atiq], [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -tentang kisah Dzul Yadain- bahwa beliau bertakbir dan sujud. Hisyam yaitu Ibnu Hasan berkata; 'beliau bertakbir kemudian bertakbir lalu sujud." Abu Daud mengatakan; Hadits ini juga di riwayatkan oleh [Habib bin As Syahid], [Humaid], [Yunus] dan ['Ashim Al Ahwal] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah], namun salah satu dari mereka tidak ada yang menyebutkan seperti yang di sebutkan oleh Hammad bin Zaid dari Hisyam bahwa beliau bertakbir kemudian bertakbir lalu sujud." Hadits ini juga riwayatkan dari [Hammad bin Salamah] dan [Abu Bakar bin 'Ayyasy] dari [Hisyam], namun keduanya tidak menyebutkan seperti yang di sebutkan oleh Hammad bin Zaid bahwa beliau bertakbir kemudian bertakbir." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] dari [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dan [Abu Salamah] serta ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Hurairah] seperti kisah ini, dia mengatakan; "Namun beliau tidak sujud sahwi dua kali sehingga Allah meyakinkan dirinya." Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Abu Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub yaitu Ibnu Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Abu Bakar bin Sulaiman bin Abu Hatsmah], telah mengabarkan kepadanya, bahwa telah sampai kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …" seperti hadits di atas, katanya; "beliau tidak sujud dua kali yaitu sujud tatkala ragu sehingga orang-orang menemui beliau." [Ibnu Syihab] mengatakan; [Sa'id bin Al Musayyab] telah mengabariku dengan hadits ini, dari [Abu Hurairah] dia berkata; …" Dan telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] dan [Abu Bakar bin Al Harits bin Hisyam] serta ['Ubaidullah bin Abdullah]. Abu Daud berkata; "di riwayatkan pula dari [Yahya bin Abu Katsir] dan [Imran bin Abu Anas] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dan ['Ala` bin Abdurrahman] dari [ayahnya] semuanya dari [Abu Hurairah] dengan kisah ini, namun dia tidak menyebutkan dua kali sujud (sahwi)." Abu Daud mengatakan; "Dan di riwayatkan dari [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri] dari [Abu Bakar bin Sulaiman bin Abu Hatsmah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -katanya dalam hadits tersebut- beliau tidak mengerjakan sujud sahwi dua kali (sujud)."

AbuDaud:856

Telah menceritakan kepada kami [Mu'ammal bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dri [Nafi'] dia berkata; [Ibnu Umar] pernah menyerukan untuk shalat ketika di Dlajnan, kemudian dia berseru; "Shalatlah kalian di persinggahan kalian." Dalam hadits ini, dia juga berkata; "Kemudian Ibnu Umar menuturkan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau menyuruh mu'adzinnya untuk menyerukan shalat, kemudian seseorang menyeru; 'Hendaknya kalian shalat di persinggahan kalian ketika malam yang dingin mencekam, dan ketika malam hujan, serta dalam perjalanan." Abu Daud mengatakan; "Di riwayatkan pula oleh [Hammad bin Salamah] dari [Ayyub] dan ['Ubaidullah], dalam hadits tersebut dia mengatakan; " yaitu ketika dalam perjalanan dan di saat dinginnnya malam atau hujan."

AbuDaud:896

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman yaitu Ibnu Bilal] dari [Ja'far] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abu Rafi'] dia berkata; Abu Hurairah shalat mangimami kami pada hari (shalat) Jum'at, lalu dia membaca surat Al Jumuah pada raka'at pertama dan "idza jaa-akal munafiqun" pada raka'at terakhir. Selesai shalat, aku menjumpai Abu Hurairah dan berkata kepadanya; "Sesungguhnya anda membaca surat sebagaimana yang dibaca oleh Ali bin Abu Thalib di Kufah." [Abu Hurairah] berkata; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca kedua surat tersebut pada shalat Jum'at."

AbuDaud:949

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat Iedul Fithri dan Adha dan biasa takbir tujuh kali pada raka'at pertama dan lima kali pada raka'at kedua." telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Lahi'ah] dari [Khalid bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] dengan sanad dan maksud yang sama, katanya; "Selain takbir untuk ruku'."

AbuDaud:970

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid bin Yazid bin Abdullah bin Mauhab Ar Ramli Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [AL Mufadlal bin Fadlalah] dan [Laits bin Sa'd] dari [Hisyam bin Sa'ad] dari [Abu Az Zubair] dari [Abu Ath Thufail] dari [Mu'adz bin Jabal] bahwa pada waktu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam perang Tabuk, ketika matahari telah tergelincir sebelum berangkat, maka beliau menjama' antara shalat Dluhur dan shalat Ashar. Dan jika beliau berangkat sebelum matahari tergelincir, maka beliau mengundurkan Dluhur sehingga beliau singgah untuk shalat Ashar, demikian pula ketika shalat Maghrib, apabila Matahari telah terbenam sebelum berangkat, maka beliau menjama' antara Maghrib dan Isya', dan jika berangkat sebelum matahari terbenam, beliau mengakhirkan shalat Maghrib, sehingga beliau singgah pada waktu Isya', kemudian beliau menjama' keduanya." Abu Daud mengatakan; "Telah di riwayatkan pula oleh [Hisyam bin 'Urwah] dari [Husain bin Abdullah] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana hadits Al Mufadlal dan Al Laits."

AbuDaud:1022

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Sa'id bin Manshur] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Bukair bin Al Ahnas] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; "Allah Ta'ala telah mewajibkan shalat lewat lisan Nabi kalian ketika menetap (tidak bepergian) sebanyak empat raka'at, di waktu bepergian dua raka'at dan dalam kondisi takut (dalam Perang) satu raka'at."

AbuDaud:1056

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Hakim] telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Yasar] dari [Abdullah bin Abbas] bahwa kebanyakan yang di baca Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam dua raka'at fajar adalah "Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami" (QS Al Baqarah; 136). Kata Ibnu Abbas; "ayat ini di baca beliau di raka'at pertama, sedangkan di raka'at terakhir beliau membaca "……kami beriman kepada Allah; dan saksikanlah bahwa Sesungguhnya kami adalah orang-orang yang berserah diri." (QS Ali Imran; 52).

AbuDaud:1068

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin As Shabbah bin Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Utsman bin Umar yaitu Ibnu Musa] dari [Abu Al Ghaits] dari [Abu Hurairah] bahwa dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca dalam dua raka'at fajar dengan; "Katakanlah: "Kami beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kami…" QS Ali Imran; 84, ayat ini beliau baca di raka'at pertama, sedangkan di raka'at kedua, beliau membaca dengan ayat ini; "Ya Tuhan kami, kami Telah beriman kepada apa yang Telah Engkau turunkan dan Telah kami ikuti rasul, Karena itu masukanlah kami ke dalam golongan orang-orang yang menjadi saksi (tentang keesaan Allah) " (QS Ali Imran; 53) atau membaca; "Sesungguhnya kami Telah mengutusmu (Muhammad) dengan kebenaran; sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, dan kamu tidak akan diminta (pertanggungan jawab) tentang penghuni-penghuni neraka Jahannam." (QS Al Baqarah; 119) -Ad Darawardi ragu mengenai redaksi hadits ini-."

AbuDaud:1069

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Carilah lailatul qadar pada sepuluh terakhir bulan Ramadlan, sembilan tersisa, tujuh tersisa atau lima tersisa."

AbuDaud:1173

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahim bin Al Buraqi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] telah mengabarkan kepada kami [Nafi' bin Yazid] dari [Al Harits bin Sa'id Al 'Utaqi] dari [Abdullah bin Munain] dari Bani Abdul Kulal, dari ['Amru bin Al 'Ash] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah membacakan untuknya lima belas ayat sajadah dalam Al Qur'an, di antaranya tiga ayat terdapat dalam surat Al Mufashal (dari surat Qaaf atau Al Hujurat sampai an naas), dan dalam surat Al Hajj dua ayat sajadah." Abu Daud berkata; "di riwayatkan dari Abu Darda` dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terdapat sebelas ayat sajadah, sedangkan sanadnya lemah."

AbuDaud:1193

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad] telah menceritakan kepada Kami [Abdul Harits] dan telah diriwayatkan melalui jalur yang lain: Telah menceritakan kepada Kami [Ziyad bin Ayyub], telah menceritakan kepada Kami [Isma'il Al Ma'na] dari [Abdul Aziz bin Shuhaib], ia berkata; Qatadah bertanya kepada [Anas] doa apakah yang lebih sering diucapkan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam? Doa yang lebih sering diucapkan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam adalah ALLAAHUMMA RABBANAA AATINAA FIDDUNYAA HASANATA WA QINAA 'ADZAABAN NAAR (Ya Allah Tuhan Kami, berikanlah kepada Kami kebaikan di dunia, dan lindungilah Kami dari adzab Neraka). Ziyad menambahkan; Anas apabila hendak menyeru dengan sebuah seruan maka ia menyeru dengannya dan apabila hendak berdoa dengan sebuah doa maka ia berdoa dengannya.

AbuDaud:1298

Telah menceritakan kepada Kami [Abu Kamil] dan [Humaid bin Mas'adah] secara makna bahwa [Khalid bin Al Harits] telah menceritakan kepada mereka; telah menceritakan kepada Kami [Husain] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa seorang wanita datang kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam membawa anak wanitanya, dan di tangan anak wanita tersebut terdapat dua gelang tebal yang terbuat dari emas, kemudian beliau berkata kepadanya: "Apakah engkau memberikan zakat emas ini?" Wanita tersebut berkata; tidak. Beliau bersabda: "Apakah engkau senang karena kedua gelang tersebut Allah memberimu gelang dari api pada Hari Kiamat?" Khalid berkata; kemudian wanita tersebut melepas kedua gelang tersebut dan melemparkannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; kedua gelang itu untuk Allah 'azza wajalla dan rasulNya.

AbuDaud:1336

Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Ismail], telah menceritakan kepada Kami [Hammad], ia berkata; aku mengambil sebuah tulisan dari [Tsumamah bin Abdullah bin Anas], ia mengaku bahwa [Abu Bakar] telah menulis [Anas] dan padanya terdapat stempel Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam ketika ia mengutusnya sebagai petugas pengambil zakat, dan ia menulis untuknya, dan ternyata tulisan tersebut berisi: Ini adalah kewajiban zakat yang telah diwajibkan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam kepada orang-orang muslim yang telah Allah 'azza wajalla perintahkan kepada NabiNya shallallahu 'alaihi wasallam. Maka barangsiapa diantara orang-orang muslim yang diminta zakatnya sesuai dengan ketentuannya, maka hendaknya ia memberikannya. Dan barang siapa yang diminta lebih dari itu maka janganlah ia memberinya. Unta yang kurang dari dua puluh lima zakatnya adalah satu ekor kambing, setiap lima dzaud terdapat zakat satu ekor kambing, kemudian apabila telah mencapai dua puluh lima ekor maka padanya terdapat zakat satu ekor bintu makhadh hingga menjacapai tiga puluh lima, apabila tidak ada bintu makhadh maka ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun) jantan, kemudian apabila telah mencapai tiga puluh enam maka padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) hingga mencapai empat puluh lima, kemudian apabila telah mencapai empat puluh enam maka padanya hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) yang siap untuk hamil, hingga mencapai enam puluh. Kemudian apabila enam puluh satu maka padanya terdapat zakat tujuh puluh lima. Kemudian apabila telah mencapai tujuh puluh enam maka padanya zakat dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai sembilan puluh, kemudian apabila telah mencapai sembilan puluh satu maka padanya zakat dua ekor Hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) yang siap hamil, hingga mencapai seratus dua puluh. Kemudian apabila melebihi seratus dua puluh maka pada setiap empat puluh terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), dan pada setiap lima puluh terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun). Kemudian apabila telah nampak umur-umur unta dalam zakat-zakat wajib, maka barang siapa yang telah sampai padanya zakat jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) dan ia tidak memiliki jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) akan tetapi memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) maka diterima darinya, dan bersamanya ia memberikan dua ekor kambing apabila keduanya mudah baginya, uang atau dua puluh dirham. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan ia tidak memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) akan tetapi memiliki jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) maka diterima darinya dan petugas zakat memberinya uang dua puluh dirham, atau dua ekor kambing. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan ia tidak memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) akan tetapi memiliki bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) maka diterima darinya. -Abu Daud berkata; dari sini aku tidak hafal dari Musa sebagaimana yang aku inginkan. - dan bersamanya ia memberikan dua ekor kambing apabila keduanya mudah baginya, atau dua puluh dirham. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan ia hanya memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) maka diterima darinya -Abu Daud berkata; hingga sini kemudian aku meyakininya ia berkata; dan petugas pengambil zakat memberinya uang dua puluh dirham, atau dua ekor kambing. Dan barang siapa yang sampai padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan ia hanya memiliki bintu makhadh maka diterima darinya disertai dengan dua ekor kambing atau uang dua dirham. Dna brang siapa yang telah sampai (nishab) zakat bintu makhadh dan ia hanya memiliki ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun) jantan, maka diterima darinya dan tidak disertai dengan apapun. Dan barang siapa yang hanya memiliki dua ekor maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menginginkannya. Pada kambing yang digembala di padang rumput apabila berjumlah empat puluh maka padanya zakat satu ekor kambing hingga seratus dua puluh ekor, kemudian apabila melebihi seratus dua puluh maka padanya zakat dua ekor kambing hingga mencapai dua ratus ekor. Kemudian apabila melebihi dua ratus ekor maka padanya terdapat zkaat tiga ekor kambing hingga mencapai tiga ratus, kemudian apabila telah melebihi tiga ratus ekor maka setiap seratus kambing terdapat zakat satu ekor kambing. Dan dalam zakat tidak diambil kambing yang tua dan telah tanggal gigi-giginya, kambing yang memiliki aib, dan kambing pejantan, kecuali petugas pengambil zakat menghendakinya. Tidak boleh digambungkan antara kambing yang dipisahkan dan tidak boleh dipisahkan antara kambing yang digabungkan karena khawatir wajib mengeluarkan zakat. Kambing yang berasal dari gabungan dua orang maka keduanya membagi dengan sama. Kemudian apabila kambing yang digembalakan di padang rumput tidak mencapai empat puluh ekor maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menghendakinya. Pada perak terdapat zakat seperempat puluh, kemudian apabila harta tersebut hanya mencapai seratus sembilan puluh maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menghendakinya.

AbuDaud:1339

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada Kami ['Abbad bin Al 'Awwam] dari [Sufyan bin Al Husain] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah menulis catatan mengenai zakat dan beliau tidak mengeluarkannya kepada para pegawainya hingga beliau meninggal. Beliau menyertakan pada pedangnya. Kemudian Abu Bakr melaksanakannya hingga ia meninggal, kemudian dilaksanakan oleh Umar hingga ia meninggal. Catatan tersebut berisi: Pada lima ekor unta terdapat zakat satu ekor kambing, dan pada sepuluh ekor terdapat zakat dua ekor kambing, pada lima belas ekor unta terdapat zakat tiga ekor kambing, pada dua puluh ekor unta terdapat empat ekor kambing, pada dua puluh lima ekor unta terdapat zakat satu ekor bintu makhadh hingga tiga puluh lima ekor, kemudian apabila lebih satu maka padanya terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) hingga empat puluh lima ekor, kemudian apabila lebih satu maka padanya terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) hingga enam ekor, kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat satu ekor jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) hingga tujuh puluh lima ekor, kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat dua ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga sembilan puluh ekor, kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat dua ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga seratus dua puluh ekor. Kemudian apabila lebih banyak dari itu maka pada setiap lima puluh ekor terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), dan pada setiap empat ekor terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun). Pada kambing setiap empat puluh ekor kambing terdapat zakat satu kambing, hingga seratus dua puluh ekor kambing. Kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat dua ekor kambing, hingga dua ratus ekor. Kemudian apabila satu ekor melebihi dua ratus ekor maka padanya terdapat zakat tiga ekor kambing, hingga tiga ratus ekor, kemudian apabila kambing tersebut lebih dari itu, maka pada setiap seratus ekor terdapat zakat satu ekor kambing, dan padanya tidak terdapat zakat hingga mencapai seratus ekor. Dan tidak dipisahkan antara kambing yang digabungkan dan tidak digabungkan antara kambing yang terpisah karena khawatir wajib zakat. Dan kambing yang berasal dari gabungan dua orang maka keduanya membagi dengan sama. Tidak diambil dalam zakat kambing yang sudah tua dan tanggal giginya, serta kambing yang memiliki aib. 'Abbad bin Al 'Awwam berkata; Az Zuhri berkata; apabila petugas zakat telah datang maka kambing dibagi menjadi tiga, seperti tiga adalah kambing jelek, sepertiga kambing pilihan, dan sepertiga kambing pertengahan. Kemudian petugas zakat mengambil dari kambing yang pertengahan, dan Az Zuhri tidak menyebutkan sapi. Telah menceritakan kepada Kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Yazid Al Wasithi], telah mengabarkan kepada Kami [Sufyan bin Husain] dengan sanad dan maknanya, ia berkata; apabila tidak ada bintu makhadh, maka dikeluarkan ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun). Dan ia tidak menyebutkan perkataan Az Zuhri. Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; ini adalah naskah catatan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam yang beliau tulis mengenai zakat, dan naskah tersebut ada pada keluarga Umar bin Al Khathab. Ibnu Syihab berkata; Salim bin Abdullah bin Umar telah membacakannya kepadaku, kemudian aku menghafalnya sesuai dengan keandaanya, dan naskah itu yang disalin oleh Umar bin Abdul 'Aziz dari Abdullah bin Abdullah bin Umar, serta Salim bin Abdullah bin Umar. Kemudian ia menyebutkan hadits tersebut, ia berkata; apabila berjumlah seratus dua puluh satu maka padanya terdapat zakat tiga bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus dua puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus tiga puluh maka padanya terdapat zakat dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), dan satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga mencapai seratus sembilan puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus empat puluh maka padanya terdapat zakat dua hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan satu bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus empat puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus lima puluh maka padanya terdapat zakat tiga hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga mencapai seratus lima puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus sembilan puluh maka padanya terdapat zakat empat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus enam puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus tujuh puluh maka padanya terdapat zakat tiga bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan satu hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga mencapai seratus tujuh puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus delapan puluh maka padanya terdapat zakat dua hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), dan dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus delapan puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus sembilan puluh maka padanya terdapat zakat tiga hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), dan satu bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus sembilan puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah dua ratus maka padanya terdapat zakat empat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), atau lima bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), kambing manapun yang berumur dua tahun didapat maka diambil. Dan pada hewan yang digembalakan di padang rumput ….. kemudian ia menyebutkan seperti hadits Sufyan bin Husain, dan padanya disebutkan; dan tidak diambil dalam zakat kambing yang tua dan telah tanggal giginya, serta yang memiliki aib, serta kambing pejantan, kecuali petugas zakat menghendakinya.

AbuDaud:1340

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Isa bin Yunus], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Juraij], dari [Yahya bin Ubaid] dari [ayahnya] dari [Abdullah bin As Saib], ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengucapkan diantara dua rukun: "RABBANAA AATINAA FID DUNYAA HASANAH, WA FIL AAKHIRATI HASANAH, WA QINAA 'ADZAABANNAAR" (Wahai Tuhan Kami, berikanlah kepada Kami di dunia kebaikan dan di Akhirat kebaikan dan lindungilah Kami dari adzab Neraka).

AbuDaud:1616

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar Abdullah bin 'Amr bin Abu Al Hajjaj], telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi sallam tatkala tiba di Mekkah, beliau menolak untuk masuk ke Ka'bah selama di dalamnya masih terdapat patung-patung yang disembah, maka beliau memerintahkan untuk mengeluarkan patung-patung tersebut, maka dikeluarkanlah patung-patung tersebut. Ibnu Abbas berkata; kemudian dikeluarkanlah patung berbentuk Nabi Ibrahim dan Ismail yang di tangan kedua patung tersebut terdapat anak-anak panah. Kemudian Rasulullah shlallallahu 'alaihi wa sallam berkata; semoga Allah memerangi mereka (orang musyrikin)! Demi Allah, sesungguhnya mereka (orang-orang musyrik) mengetahui bahwasanya mereka berdua tidak pernah mengundi nasib dengannya. Kemudian beliau masuk ke dalam ka'bah dan mengucapkan takbir pada penjuru-penjuru serta pojok-pojoknya, kemudian beliau keluar dan melakukan shalat di luar Ka'bah.

AbuDaud:1732

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Az Zinad] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya], ia berkata; [Aisyah] berkata; wahai anak saudariku, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak melebihkan sebagian kami atas sebagian yang lain dalam membagi waktu tinggalnya bersama kami. Setiap hari beliau mengelilingi kami semua dan mendekat kepada seluruh isteri tanpa menyentuh hingga sampai kepada rumah isteri yang hari itu merupakan bagiannya, kemudian beliau bermalam padanya. Sungguh Saudah binti Zam'ah ketika telah berusia lanjut dan takut ditinggalkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; wahai Rasulullah, hariku untuk Aisyah. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menerima hal tersebut. Ia berkata; kami katakan; mengenai hal tersebut dan orang yang semisalnya, Allah Ta'ala menurunkan ayat: "Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz."

AbuDaud:1823

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] telah mengabarkan kepadanya bahwa 'Uwaimir bin Asyqar Al 'Ajlani telah datang kepada 'Ashim bin 'Adi, ia berkata kepadanya; wahai 'Ashim, bagaimana pendapatmu apabila seorang laki-laki mendapati seorang laki-laki bersama dengan isterinya. Apakah boleh ia membunuhnya hingga orang-orang akan membunuhnya atau bagaimana ia berbuat? Tanyakan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wahai 'Ashim! Kemudian 'Ashim bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau tidak menyukai masalah-masalah tersebut, dan mencelanya, hingga terasa berat bagi 'Ashim apa yang ia dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian tatkala 'Ashim kembali kepada keluarganya datanglah 'Uwaimir kepadanya dan berkata; wahai 'Ashim, apa yang dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadamu? Kemudian 'Ashim berkata kepada 'Uwaimir; engkau tidak datang kepadaku dengan kebaikan, sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai permasalahan yang aku tanyakan. Kemudian 'Uwaimir berkata; demi Allah, saya tidak akan berhenti hingga menanyakannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian 'Uwaimir datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang berada di tengah orang-orang. Kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda mengenai seorang laki-laki yang mendapati seorang laki-laki bersama dengan isterinya, apakah ia membunuhnya sehingga orang-orang membunuhnya atau bagaimana ia harus berbuat? Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh telah turun wahyu mengenaimu dan isterimu. Pergi dan bawalah dia." [Sahl] berkata; kemudian mereka berdua saling melaknat, dan saya bersama orang-orang yang lain berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian tatkala 'Uwaimir selesai, ia berkata; wahai Rasulullah, saya telah berdusta apabila saya menahannya. Kemudian ia menceraikan isterinya sebanyak tiga kali talak sebelum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya. Ibnu Syihab berkata; maka itulah sunah orang-orang yang saling melakukan laknat. Telah menceritakan kepada kami [Abdul 'Aziz bin Yahya], telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq], telah menceritakan kepadaku [Abbas bin Sahl] dari [ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada 'Ashim bin Adi: "Tahanlah wanita tersebut padamu hingga ia melahirkan!" telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Sahl bin Sa'd As Sa'idi], ia berkata; aku menyaksikan li'an mereka berdua di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sementara umurku lima belas tahun. Dan ia menyebutkan hadits tersebut, padanya ia mengatakan; kemudian ia keluar dalam keadaan hamil, dan anaknya dinisbatkan kepada ibunya.

AbuDaud:1917

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Salm bin Ibnu Abdurrahman] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai kuda syikal, syikal adalah kuda betina yang pada kaki kanannya terdapat warna putih, dan pada tangan kirinya terdapat warna putih atau pada tangan kanannya dan kaki kirinya. Abu Daud berkata; yaitu secara silang.

AbuDaud:2184

Telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih Al Anthoki Mahbub bin Musa], telah mengabarkan kepada kami [Abu Ishaq Al Fazari], dari [Sufyan] dari ['Alqamah bin Martsad], dari [Sulaiman bin Buraidah], dari [ayahnya], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Berperanglah dengan nama Allah, di jalan Allah, dan perangilah orang yang kafir kepada Allah! Berperanglah, janganlah mundur, jangan mengkhianati (dalam pembagian ghanimah), dan janganlah kalian mencincang (memotong anggota tubuh), serta jangan kalian bunuh anak kecil!"

AbuDaud:2246

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Al Qasim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ikrimah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Iyas bin Salamah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku], ia berkata; kami keluar bersama Abu Bakr dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menjadikannya pemimpin atas kami. Kemudian kami memerangi Fazarah dan kami menyerbu dari setiap penjuru. Kemudian aku melihat kepada sekelompok orang padanya terdapat anak-anak dan wanita. Lalu aku memanah dan jatuh diantara mereka dan gunung, kemudian mereka berdiri. Lalu aku datang membawa mereka kepada Abu Bakr, dan diantara mereka terdapat seorang wanita dari Fazarah di atasnya terdapat keranjang dari kulit, dan ia membawa seorang anak wanita yang merupakan diantara wanita Arab yang tercantik. Lalu Abu Bakr memberikan anaknya kepadaku, kemudian aku datang ke Madinah dan bertemu dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau berkata: "Wahai Salamah, berikan wanita tersebut kepadaku!" Lalu aku katakan; wahai Rasulullah, ia telah membuatku terkagum dan aku belum menggaulinya. Lalu beliau terdiam hingga keesokan harinya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertemu denganku di pasar dan beliau berkata; wahai Salamah, berikan wanita tersebut kepadaku, semoga engkau beruntung. Lalu aku katakan; wahai Rasulullah, demi Allah, aku belum mengaulinya, ia untuk engkau. Kemudian beliau mengirim wanita tersebut kepada penduduk Mekkah yang membawa beberapa orang tawanan, dan beliau menebus mereka dengan wanita tersebut.

AbuDaud:2322

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yazid? bin Zurai'], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: dan telah mencerityakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadhdhal], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu 'Aun], dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Umar mendapatkan tanah Khaibar, kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; aku telah mendapatkan tanah dan belum pernah mendapatkan harta yang lebih berharga menurutku daripadanya. Apakah yang anda perintahkan kepadaku? Beliau berkata: "Apabila engkau mau, maka engkau tahan pokoknya dan bersedekah dengannya." Kemudian Umar bersedekah dengannya, dengan syarat bahwa pokoknya tidka dijual, dan tidak diberikan, serta tidak diwariskan untuk orang-orang faqir, para kaum kerabat, serta para budak. Dan dengan syarat di jalan Allah, serta ibnu Sabil. Dan ia menambahkan dari Bisyr; serta tamu. Kemudian lafazh mereka sama: "Tidak mengapa bagi orang yang mengurusnya untuk memakan sebagian darinya dengan cara yang baik. Memberi makan teman, tanpa mengembangkannya." Dan Muhammad mengatakan; tidak mengumpulkan dan menjadikannya harta pokok. Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Al Laits], dari [Yahya bin Sa'id] mengenai sedekah Umar bin Al Khathab radliallahu 'anhu, ia berkata; [Abdul Hamid bin Abdullah bin Umar bin Al Khathab] menyalinnya untukku; bismillahirrahmanirrahim, ini adalah yang ditulis hamba Allah [Umar] apabila terjadi sesuatu padanya, bahwa Tsamgh, dan Shirmah bin Al Akwa' (dua harta milik Umar di Madinah) serta budak yang ada padanya, dan seratus saham yang ada di Khaibar, budak yang ada padanya, serta seratus (wasaq) yang telah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam berikan kepadanya di sebuah bukit akan diurus oleh Hafshah selama ia masih hidup, kemudian orang-orang yang memiliki pemikiran yang baik dari kalangan keluarganya. Tidak boleh dijual, dan tidak boleh dibeli, ia nafkahkan ke tempat yang ia pandang baik, kepada orang yang meminta, dan orang miskin yang tidak mendapat bagian, para kaum kerabat, dan tidak mengapa orang yang mengurusnya untuk makan atau memberi makan, atau membeli budak darinya.

AbuDaud:2493

Telah menceritakan kepada kami [Yazid? bin Khalid bin Mauhab Ar Ramli], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Ibnu Juraij], dari [Yahya bin Shabih], ia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Ammar] mantan budak Al Harits bin Naufal, bahwa ia menyaksikan jenazah Ummu Kultsum dan anaknya. Anak diletakkan setelah (di belakang posisi) imam, kemudian aku mengingkari hal tersebut dan diantara mereka terdapat [Ibnu Abbas] dan [Abu Sa'id Al Khudri], [Abu Qatadah] serta [Abu Hurairah], dan mereka mengatakan hal ini adalah sunnah.

AbuDaud:2778

Telah menceritakan kepada kami [Daud bin Mu'adz], telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Nafi' Abu Ghalib], ia berkata; aku berada di deretan pohon di tempat penambatan unta, kemudian ada (rombongan pengiring) jenazah yang lewat yang diiringi banyak orang. Mereka berkata; ini adalah jenazah Abdullah bin 'Umair, lalu aku mengikutinya. Tiba-tiba aku berada di dekat orang yang memakai baju tipis berada di atas kuda tariknya, dan di atas kepalanya terdapat secarik kain yang melindunginya dari panas matahari. Aku katakan; siapakah orang ini? Mereka berkata; ini adalah Anas bin Malik. Kemudian tatkala jenazah tersebut diletakkan [Anas] berdiri lalu menshalatkannya, sementara aku di belakangnya, tidak ada sesuatu pun yang menghalangi antara diriku dan dirinya. Ia berdiri di samping kepalanya lalu bertakbir empat kali, tidak lama dan tidak cepat-cepat. Kemudian ia pergi dan duduk. Orang-orang tersebut berkata; wahai Abu Hamzah, ini adalah jenazah seorang wanita anshar. Lalu mereka mendekatkan jenazah wanita tersebut kepadanya, jenazah tersebut di tutupi peti yang berwarna hijau. Lalu Anas berdiri di sisi pantat jenazah tersebut, lalu ia menshalatkannya seperti shalatnya kepada jenazah laki-laki tersebut, dan kemudian ia duduk. Al 'Ala` bin Ziyad berkata; wahai Abu Hamzah, apakah demikian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menshalatkan jenazah seperti shalatmu, bertakbir empat kali, dan berdiri di sisi kepala jenazah laki-laki dan di sisi pantat jenazah wanita? Ia berkata; ya. Ia berkata; wahai Abu Hamzah, apakah engkau pernah berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? ia berkata; Iya. Aku pernah melakukan perang Hunain bersama beliau. Orang-orang musyrik keluar dan menyerang kami hingga kami lihat kuda kami berada di belakang punggung kami. Dan diantara orang-orang tersebut terdapat seorang laki-laki yang menyerang kami, ia memukul kami dan meluap kemarahannya kepada kami. Lalu Allah, dan mereka dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berbai'at kepada beliau untuk masuk Islam. Kemudian terdapat seorang sahabat Nabi yang berkata; sesungguhnya aku bernadzar, apabila Allah mendatangkan orang yang sejak hari tersebut meluapkan kemarahan kepada kami, niscaya aku akan memenggal lehernya sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terdiam. Lalu orang tersebut didatangkan, kemudian tatkala ia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ia berkata; wahai Rasulullah, aku telah bertaubat kepada Allah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menahan diri dan tidak membai'atnya agar orang lain dapat menunaikan nadzarnya. Lalu sahabat tersebut melayani Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam agar beliau memerintahkannya untuk membunuhnya, dan sahabat tersebut segan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk membunuh orang tersebut. Kemudian tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat bahwa ia tidak melakukan apapun, maka beliau membai'atnya. Lalu sahabat tersebut berkata; wahai Rasulullah, bagaimana dengan nadzarku? Beliau berkata: "Sesungguhnya tidaklah aku menahan diri dari membai'atnya semenjak hari itu melainkan agar engkau menunaikan nadzarmu." Sahabat tersebut berkata; tidakkah engkau memberikan isyarat dengan mata kepadaku wahai Rasulullah? Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sesungguhnya tidak layak bagi seorang nabi untuk memberi isyarat menggunakan mata." Abu Ghalib berkata; kemudian aku bertanya mengenai perbuatan Anas ketika menshalatkan jenazah wanita di sisi pantatnya. Kemudian mereka menceritakan kepadaku bahwa tidak ada peti jenazah sehingga imam berdiri berhadapan dengan pantatnya sehingga ia menutupinya dari orang-orang. Abu Daud berkata; sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan: LAA ILAAHA ILLALLAAH", penunaian nadzar untuk membunuh dihapus dari hadits ini dengan ucapan orang yang hendak dibunuh; aku telah bertaubat.

AbuDaud:2779

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Minhal], telah menceritakan kepada kami [Yazid? bin Zurai'], telah menceritakan kepada kami [Habib Al Mu'allim] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa dua orang bersaudara dari kalangan anshar, diantara mereka terdapat warisan. Kemudian salah seorang diantara mereka meminta pembagian kepada saudaranya tersebut. Kemudian ia berkata; apabila engkau kembali meminta pembagian kepadaku maka seluruh hartaku ada di pintu Ka'bah. Kemudian [Umar] berkata; kepadanya; sesungguhnya Ka'bah tidak butuh kepada hartamu. Bayarlah kafarah sumpahmu, dan berbicaralah dengan saudaramu. Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Tidak boleh ada sumpah atas dirimu, tidak boleh ada nadzardalam bermaksiat kepada Tuhan (Allah), dan dalam memutuskan hubungan kekerabatan, serta dalam perkara yang tidak engkau mampu."

AbuDaud:2847

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabah Al Bazzaz], telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah mengabarkan kepada kami [Yunus], dan [Manshur bin Zadzan] dari [Al Hasan] dari [Abdurrahman bin Samurah] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku: "Wahai Abdurrahman bin Samurah, apabila engkau bersumpah kemudian engkau melihat selainnya lebih baik maka lakukan yang lebih baik dan bayarlah kafarah sumpahmu." Abu Daud berkata; aku mendengar Ahmad memberikan keringanan untuk membayar kafarah sebelum membatalkan sumpah. Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Khalaf], telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la], telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah], dari [Al Hasan] dari [Abdurrahman bin Samurah] seperti itu. Ia berkata; bayarlah kafarah sumpahmu kemudian lakukan sesuatu yang lebih baik. Abu Daud berkata; hadits-hadits Abu Musa Al Asy'ari dan 'Adi bin Hatim serta Abu Hurairah dalam hadits ini diriwayatkan dari setiap mereka dalam sebagian riwayat: membatalkan sumpah sebelum kafarah, dan dalam sebagian riwayat kafarah sebelum membatalkan sumpah.

AbuDaud:2852

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al Aruzzi] dan [Ibrahim bin Khalid Abu Tsaur Al Kalbi] secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab], Muhammad Abdul Wahhab bin 'Atha berkata; telah mengabarkan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] bahwa pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada seorang laki-laki membeli sesuatu sementara dia adalah seorang yang akalnya lemah. Kemudian keluarganya datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Nabi Allah, batalkanlah jual belinya, sebab ia melakukan transaksi jual beli padahal akalnya lemah." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memanggil dan melarangnya melakukan berjual beli. Lalu ia berkata; wahai Nabi Allah, sesungguhnya aku tidak bisa bersabar untuk berjual beli. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila engkau tidak dapat meninggalkan jual beli, maka lakukanlah dengan kontan dan tidak ada penipuan." [Abu Tsaur] menyebutkan dari [Sa'id]."

AbuDaud:3038

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad] dan [Salamah bin Syabib] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abdul Aziz bin Rufai'] dari [Umayyah bin Shafwan bin Umayyah] dari [Ayahnya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah meminjam beberapa baju besi saat perang Hunain, lalu ia berkata, "Apakah ini suatu perampasan wahai Muhammad!" Beliau menjawab: "Tidak, melainkan pinjaman yang akan dijamin." Abu Daud berkata, "Ini adalah riwayat Yazid di Baghdad, ketika berada di Wasith pada periwayatannya terjadi perubahan dan tidak seperti itu."

AbuDaud:3092

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid] bahwa [Muhammad bin Utsman] menceritakan kepada mereka, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Abu Thuwalah] dan ['Amru bin Yahya] dari [Ayahnya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, "Dua orang laki-laki mengadukan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang batas kebun kurma mereka. Kemudian beliau memerintahkan agar mengukurnya, lalu batasan tersebut diukur dan didapati ukurannya adalah tujuh hasta. Dan dalam hadits yang lain, maka di dapati ukurannya adalah lima hasta, lalu beliau memutuskan dengan hal tersebut." Abdul Aziz berkata, "Kemudian beliau memerintakan agar diambilkan salah satu dahan pohon kurma tersebut, kemudian batasan tersebut diukur."

AbuDaud:3156

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] ia berkata; [Ibnu Juraij] berkata dari ['Atha] bahwa ia mendengar ['Ubaid bin 'Umair] berkata; aku mendengar [Aisyah] radliallahu 'anhuma, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mengabarkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tinggal di rumah Zainab binti Jahsy dan minum madu di sisinya. Kemudian aku dan Hafshah bersepakat bahwa barangsiapa di antara kami ditemui oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka hendaknya ia mengatakan 'Sesungguhnya saya mendapatkan bau Maghafir (sejenis tanaman) '. Lalu beliau menemui salah seorang dari mereka berdua, kemudian ia mengatakan hal tersebut kepada beliau. Maka beliau pun bersabda: "Bahkan aku minum madu di rumah Zainab. Dan sekali-kali aku tidak akan mengulanginya lagi." Kemudian turunlah ayat: '(Kenapa engkau haramkan apa yang Allah halalkan kepadamu…) ' hingga firman-Nya: '(Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah…) ' (Qs. At Tahriim: 1-4), untuk Aisyah dan Hafshah." '(Dan ingatlah ketika Nabi membicarakan secara rahasia kepada salah seorang isterinya (Hafsah) suatu peristiwa) ' (Qs. At Tahriim: 3), karena sebab sabda beliau: "Bahkan aku minum madu." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam senang manis-manisan dan madu." Lalu ia menyebutkan hadits ini. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sangat tidak senang tercium darinya bau makanan tersebut. Dan dalam hadits ini Saudah berkata, "Tuan makan maghafir!" Beliau bersabda: "Bahkan aku minum madu yang diberikan Hafshah." Lalu aku katakan, "Lebahnya telah makan Urfuth (sejenis tanaman yang baunya tidak enak)!" Abu Daud berkata, "Maghafir adalah muqlah yaitu shamghah (sejenis tanaman), jarasat adalah menjaga sedangkan 'urfuth adalah tanaman di antara tanaman-tanaman lebah.

AbuDaud:3227

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus kami dan menjadikan Abu 'Ubaidah bin Al Jarrah sebagai pemimpin untuk menghadang rombongan pedagang Quraisy, beliau membekali kami dengan sekantung kurma yang kami tidak mengetahui beliau mempuyai kurma selain itu. Abu Ubaidah lalu membagikan kepada kami setiap satu butir untuk satu orang, dan kami hanya mengulum kurma tersebut sebagaimana seorang bayi mengulum. Kemudian kami minum air yang ada padanya, maka kurma tersebut cukup bagi kami pada hari itu hingga malam hari. Dan kami menggugurkan daun menggunakan tongkat kami, lalu kami membasahinya menggunakan air dan memakannya. Kami pergi ke tepi laut, kemudian kami mendapati sesuatu yang bentuknya seperti gundukan pasir yang besar. Kemudian kami mendatanginya, ternyata benda tersebut adalah hewan yang disebut paus. Abu 'Ubaidah berkata, "Itu adalah bangkai, tidak halal bagi kita!" Kemudian ia berkata, "Tidak, melainkan kita adalah para utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan berada di jalan Allah. Kalian dalam keadaan terdesak untuk memakannya, maka makanlah!" Kami kemudian memakannya selama satu bulan sedangkan jumlah kami adalah tiga ratus orang, hingga kami menjadi gemuk. Kemudian tatkala kami sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka hal tersebut kami ceritakan kepada beliau. Beliau lalu bersabda: "Itu adalah rizki yang telah Allah keluarkan untuk kalian. Apakah kalian membawa sebagian dagingnya, hingga kalian berikan kepada kami?" Kemudian kami mengirimkan sebagiannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau pun menerimanya."

AbuDaud:3343

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadldlal] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika ada lalat jatuh ke dalam bejana salah seorang dari kalian maka celupkanlah lalat tersebut, karena sesungguhnya di dalam salah satu sayapnya terdapat penyakit dan pada sayap yang lain terdapat obat. Sesungguhnya lalat tersebut melindungi diri dengan sayap yang padanya terdapat penyakit, maka celupkanlah semuannya!"

AbuDaud:3346

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Suhail bin Abu Shalih] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa tidur dan di tangannya terdapat lemak daging yang belum ia bersihkan kemudian mengenai sesuatu, maka janganlah ia mencela kecuali kepada dirinya sendiri!"

AbuDaud:3354

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Mutharrif Ar Ruwasi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isa] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ingin menulis surat untuk orang-orang di luar arab, lalu dikatakan kepada beliau, "Sesungguhnya mereka tidak mau membaca surat tanpa ada setempelnya." Rasulullah kemudian membuat cincin dari perak dan memberi ukiran Muhammad Rasulullah." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] dari [Khalid] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas] sebagaimana makna hadits Isa bin Yunus. Namun ia menambahkan, "cincin itu tetap berada dijarinya hingga meninggal, lalu pindah ke Abu Bakar hingga meninggal, lalu pindah ke Umar hingga meninggal, lalu pindah ke tangan Utsman. Dan ketika Utsman sedang berada di dekat sumur, cincin itu jatuh. Utsman memerintahkan untuk mencarinya namun tidak ketemu."

AbuDaud:3681

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Sahl] dan [Ibrahim Ibnul Hasan] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Umar bin Hafsh] bahwa [Amir bin Abdullah] berkata; Ali bin Sahl bin Az Zubair mengabarkan kepadanya bahwa mantan budak perempuannya (yang telah ia merdekakan) pergi bersama puteri Az Zubair menemui [Umar Ibnul Khaththab], sementara pada kakinya terdapat kerincing (lonceng) hingga Umar memotongnya. Kemudian Umar berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya pada setiap lonceng ada setan (yang menyertainya)."

AbuDaud:3694

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Busyair Ibnul Muhajir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Buraidah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Seorang wanita -dari Ghamid- datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Aku telah berbuat kehinaan (zina)." Beliau bersabda: "Pulanglah." Wanita itu lalu kembali pulang. Keesokan harinya ia datang lagi kepada beliau dan berkata, "Apakah engkau akan menyuruhku untuk kembali lagi sebagaimana engkau perintahkan kepada Ma'iz! Demi Allah, sesungguhnya aku telah hamil." Beliau lalu bersabda kepadanya: "Pulanglah." Wanita itu lalu kembali pulang. Keesokan harinya ia datang lagi kepada beliau, maka beliau pun bersabda: "Kembalilah pulang hingga engkau melahirkan." Wanita itu lalu pulang. Ketika ia telah melahirkan, ia datang lagi menghadap Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa bayi, ia berkata, "Aku telah melahirkan bayi ini." Beliau lalu bersabda kepadanya: "Pulang dan susuilah anak itu hingga engkau menyapihnya." Setelah menyapihnya, wanita itu kembali menghadap Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa bayinya yang sedang makan sesuatu ditangannya. Beliau memerintahkan agar anak itu diserahkan kepada salah seorang laki-laki dari kaum muslimin, selanjutnya beliau memerintahkan (untuk merajamnya). Lalu dibuatlah lubang untuknya, hingga wanita itu dimasukkan ke dalam lubang dan dirajam. Dan Khalid adalah salah seorang yang ikut merajam wanita itu, ia melempar wanita itu dengan batu hingga darahnya mengenainya, ia pun mencela wanita tersebut. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda kepada Khalid: "Tunggu wahai Khalid! Demi Dzat yang jiwaku ada dalam tangan-Nya, ia telah bertaubat, sekiranya taubatnya dilakukan oleh seorang penganiaya, pasti ia akan diampuni." Beliau lantas memerintahkan (untuk mengurus jenazah wanita itu), wanita itu lalu dishalati dan dikuburkan."

AbuDaud:3853

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ashim Al Anthaki] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun Al Wasithi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Al Harits bin 'Abdurrahman] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika ia mabuk maka cembuklah, kemudian jika ia mabuk lagi maka cambuklah, kemudian jika ia mabuk lagi maka cambuklah, kemudian jika ia mengulangi lagi pada kali keempat maka bunuhlah." Abu Dawud berkata, "demikian juga hadits [Umar bin Abu Salamah], dari [bapaknya], dari [Abu Hurairah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika ia minum khamer maka cambuklah, jika ia mengulanginya lagi untuk kali keempat maka bunuhlah." Demikan juga dalam hadits [Suhail] dari [Abu Shalih], dari [Abu Hurairah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika mereka minum pada kali keempat, maka bunuhlah mereka." Demikian juga dalam hadits [Ibnu Abu Nu'm] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Demikian juga dengan hadits Abdullah bin Amru dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan Asy Syarid dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam hadits riwayat [Al Jadali], dari [Mu'awiyah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika ia mengulanginya lagi pada kali ketiga, atau keempat maka bunuhlah ia."

AbuDaud:3887

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Abdu Rabbih] dari [Abu Iyadh] dari [Utsman bin Affan] dan [Zaid bin Tsabit] tentang pembunuhan semi sengaja adalah empat puluh Jadz'ah, tiga puluh hiqqah, dan tiga puluh bintu labun. Sedangkan pembunuhan tidak sengaja adalah tiga puluh hiqqah, tiga puluh bintu labun dan dua puluh banu labun laki-laki dan dua puluh bintu makhadh." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Said] dari [Qatadah] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Zaid bin Tsabit] tentang tebusan pembunuhan semi sengaja. Lalu beliau menyebutkan persis sebagaimana hadits tersebut." Abu Dawud berkata, "Abu Ubaid dan beberapa orang lainnya menyebutkan, "Jika umur unta telah masuk pada tahun keempat maka ia disebut hiqqun atau hiqqah, sebab ia telah boleh untuk membawa barang atau ditunggangi. Jika umurnya telah masuk pada tahun kelima, maka ia disebut Jadza' atau jadz'ah. Jika umurnya telah masuk pada tahun keenam dan gigi serinya telah tanggal, maka ia disebut tsaniyun atau tsaniyah. Jika umurnya telah masuk pada tahun ketujuh, maka ia disebut ruba' atau ruba'iyah. Jika umurnya telah masuk pada tahun kedelapan dan gigi setelah gigi gerahamnya telah tanggal, maka ia disebut sadis atau sadas. Jika umurnya telah masuk pada tahun kesembilan dan gigi taringnya telah tanggal namun tumbuh kembali, maka ia disebut dengan bazil. Jika umurnya telah masuk pada tahun kesepuluh, maka ia disebut mukhlif. Dan setelah itu tidak ada lagi penyebutan secara khusus, akan tetapi cukup disebut dengan bazil 'am (bazil lebih setahun) atau bazil 'ammaini (bazil lebih dua tahun), mukhlif 'am (Mukhlif lebih setahun) atau mukhlif 'ammaini (mukhlif lebih dua tahun) dan seterusnya." An Nadhr bin Syumail berkata, "Bintu makhadh untuk unta yang berumur satu tahun, bintu labun untuk unta yang berumur dua tahun, hiqqah untuk unta yang berumur tiga tahun, jadza' untuk unta yang berumur empat tahun, tsaniyun untuk unta yang berumur lima tahun, raba' untuk unta yang berumur enam tahun, sadis untuk unta yang berumur tujuh tahun, dan bazil untuk unta yang berumur delapan tahun." Abu Dawud berkata, "Abu Hatim dan Al Ashma'ie berkata, "Al Judzu'ah adalah untuk waktu, bukan umur." Abu Hatim berkata, "Sebagian ulama berkata, "Jika unta tersebut telah tanggal gigi gerahamnya maka ia disebut raba', dan jika gigi serinya telah tanggal maka ia disebut tsaniyun." Abu Ubaid berkata, "Jika ia telah siap menerima seperma maka disebut khalifah, dan hal itu tetap berlangsung hingga berlalu sepuluh bulan. Jika telah lewat sepuluh bulan maka ia disebut dengan 'usyara." Abu Hatim berkata, "Jika telah tanggal gigi serinya maka disebut tsaniyun, dan jika gigi derahamnya telah tanggal maka disebut raba."

AbuDaud:3946

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dan [Abu Salamah] keduanya mendengar bahwa [Abu Hurairah] menceritakan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesuatu yang dirusak oleh binatang tidak ada tebusannya, barang tambang tidak ada tebusannya, dan pada harta yang terpendam zakatnya adalah seperlima." Abu Dawud berkata, " Al 'Ajma` maksudnya adalah hewan yang tidak ada penunggangnya atau penuntunnya, dan yang sesuatu yang dirusak oleh hewan di waktu siang tidak sama dengan sesuatu yang dirusak di waktu malam."

AbuDaud:3977

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Hannad As Sari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] - dan ini adalah lafadz Hannad- dari [Al A'masy] dari [Al Minhal] dari [Zadzan] dari [Al Bara bin Azib] ia berkata, "Kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar untuk melihat jenazah seorang laki-laki Anshar, kami pun tiba di pemakaman. Ketika lubang lahad telah dibuat, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk, lalu kami ikut duduk di sisinya. Kami diam, seakan-akan di atas kepala kami ada burung. Saat itu beliau memegang sebatang kayu yang ditancapkan ke dalam tanah, beliau lalu mengangkat kepalanya dan bersabda: "Mintalah perlindungan kepada Allah dari siksa kubur." Beliau ucapkan kalimat itu hingga dua atau tiga kali. Demikanlah tambahan dalam hadits Jarir. Beliau melanjutkan: "Sungguh, mayat itu akan dapat mendengar derap sandal mereka saat berlalau pulang; yakni ketika ditanyakan kepadanya, 'Wahai kamu, siapa Rabbmu? Apa agamamu? Dan siapa Nabimu? ' -Hannad menyebutkan; Beliau bersabda: - "lalu ada dua malaikat mendatanginya seranya mendudukkannya. Malaikat itu bertanya, "Siapa Rabbmu?" ia menjawab, "Rabbku adalah Allah." Malaikat itu bertanya lagi, "Apa agamamu?" ia menjawab, "Agamaku adalah Islam." Malaikat itu bertanya lagi, "Siapa laki-laki yang diutus kepada kalian ini? ' ia menjawab, "Dia adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." malaikat itu bertanya lagi, "Apa yang kamu ketahui?" ia menjawab, "Aku membaca Kitabullah, aku mengimaninya dan membenarkannya." Dalam hadits Jarir ditambahkan, "Maka inilah makna firman Allah: '(Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman…) ' hingga akhir ayat. -Qs. Ibrahim: 27- kemudian kedua perawi sepakat pada lafadz, "Beliau bersabda: "Kemudian ada suara dari langit yang menyeru, "Benarlah apa yang dikatakan oleh hamba-Ku, hamparkanlah permadani untuknya di surga, bukakan baginya pintu-pintu surga dan berikan kepadanya pakaian surga." beliau melanjutkan: "Kemudian didatangkan kepadanya wewangian surga, lalu kuburnya diluaskan sejauh mata memandang." Beliau melanjutkan: "Jika yang meninggal adalah orang kafir, maka ruhnya akan dikembalikan kepada jasadnya. Saat itu datanglah dua malaikat serya mendudukkannya. Kedua malaikat itu bertanya, "Siapa Rabbmu?" ia menjawab, "Hah, hah, hah. Aku tidak tahu." Malaikat itu bertanya, "Apa agamamu?" ia menjawab, "Hah, hah. Aku tidak tahu." Malaikat itu bertanya lagi, "Siapa laki-laki yang diutus kepada kalian ini? ' ia menjawab, "Hah, hah. Aku tidak tahu." Setelah itu terdengar suara dari langit: "Ia telah berdusta. Berilah ia hamparan permadani dari neraka, berikan pakaian dari neraka, dan bukakanlah pintu-pintu neraka untuknya." Beliau melanjutkan: "Kemudian didatangkan kepadanya panas dan baunya neraka. Lalu kuburnya disempitkan hingga tulangnya saling berhimpitan." Dalam hadits Jarir ditambahkan, "Beliau bersabda: "Lalu ia dibelenggu dalam keadaan buta dan bisu. Dan baginya disediakan sebuah pemukul dari besi, sekiranya pemukul itu dipukulkan pada sebuah gunung niscaya akan menjadi debu." Beliau melanjutkan: "Laki-laki kafir itu kemudian dipukul dengan pemukul tersebut hingga suaranya dapat didengar oleh semua makhluk; dari ujung timur hingga ujung barat -kecuali jin dan manusia- hingga menjadi debu." Beliau meneruskan ceritanya: "Setelah itu, ruhnya dikembalikan lagi." Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Minhal] dari [Abu Umar Zadzan] ia berkata; Aku mendengar [Al Bara] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda…. lalu ia menyebutkan seperti hadits tersebut."

AbuDaud:4127

Telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid Asy Syu'airi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Umar bin Yunus] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ikrimah] -maksudnya Ikrimah bin Ammar- ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ishaq] -maksudnya Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah- ia berkata; [Anas] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah orang yang paling baik akhlaknya. Suatu hari beliau mengutusku untuk suatu keperluan. Aku lalu berkata, "Demi Allah, aku tidak akan pergi." Padahal dalam hatiku aku ingin pergi melaksanakan perintah perintah Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian aku pergi hingga aku melewati anak-anak yang sedang bermain di pasar, namun tiba-tiba Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memagang kerah bajuku dari belakang sambil tertawa. Beliau bersabda: "Wahai Anas kecil, pergilah sebagaimana yang aku pesan tadi." Aku menjawab, "Baik, ya Rasulullah. Aku akan pergi." Anas berkata, "Demi Allah, aku telah membantu beliau selama tujuh atau sembilan tahun. Namun aku tidak pernah mendapati beliau mengomentari perbuatanku 'Kenapa kamu lakukan begini dan begini'. Atau sesuatu yang aku tinggalkan; 'Kenapa tidak kamu melakukan begini dan begini! '.

AbuDaud:4143

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Auf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu maryam] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Ayyub] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Umarah bin Ghaziyah] bahwa [Muhammad bin Ibrahim] menceritakan kepadanya dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba dari perang Tabuk atau Khaibar, sementara kamar 'Aisyah ditutup dengan satir. Ketika ada angin yang bertiup, satir itu tersingkap hingga boneka-bonekaan 'Aisyah terlihat. Beliau lalu bertanya: "Wahai 'Aisyah, ini apa?" 'Aisyah menjawab, "Anak-anak bonekaku." Lalu beliau juga melihat patung kuda yang mempunyai dua sayap. Beliau bertanya: "Lalu suatu yang aku lihat di tengah-tengah boneka ini apa?" 'Aisyah menjawab, "Boneka Kuda." Beliau bertanya lagi: "Lalu yang ada di bagian atasnya ini apa?" 'Aisyah menjawab, "Dua sayap." Beliau bertanya lagi: "Kuda mempunyai dua sayap!" 'Aisyah menjawab, "Tidakkah engkau pernah mendengar bahwa Nabi Sulaiman mempunyai kuda yang punya banyak sayap?" 'Aisyah berkata, "Beliau lalu tertawa hingga aku dapat melihat giginya."

AbuDaud:4284

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdul Malik bin 'Umair] dari ['Amru bin Huraits] dari [Sa'id bin Zaid] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui kami dan beliau membawa cendawan di tangannya dan bersabda: "Apakah kalian tahu apa ini? ini berasal al Manna, dan airnya merupakan obat untuk mata."

ahmad:1548

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Bab] dari [Hajjaj] sesungguhnya [Qatadah] dari [Abdullah bin Ja'far] berkata; Sesungguhnya hal terakhir yang kulihat dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah pada salah satu tangannya ada beberapa kurma dan di tangan yang lainnya ada buah sejenis timun, beliau memakan yang satu, dan menggigit yang lainnya. Beliau bersabda: "Sesungguhnya daging kambing yang paling baik adalah bagian punggungnya."

ahmad:1658

Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah menceritakan kepada kami [Manshur] dan [Hisyam] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah], dia berkata; Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Mati karena tercebur ke dalam sumur adalah sia-sia, mati karena kecelakaan dalam penambangan adalah sia-sia, binatang yang mati tertanduk adalah sia-sia, dan pada harta terpendam yang ditemukan terdapat kewajiban mengeluarkan zakat seperlimanya."

ahmad:6823

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dan [Rauh] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dan [Ibnu Bakr] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin 'Ubaid] budak As-Sa'ib, bahwa [Bapaknya] mengabarinya [Abdullah bin As-Sa'ib] mengabarinya, dia telah mendengar Nabi Shallallahu'alaihiwasallam ketika berada di dua rukun yaitu Bani Jumah dan Rukun Aswad membaca: "ROBBANAA AATINAA FID DUNYA HASANAH WA FIL AAKHIROTI HASANAH WAQINA 'ADZABAN NAAR, (Ya Allah, berikan kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan jagalah kami dari adzab neraka) "

ahmad:14851

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin 'Ubaid] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin As-Sa'ib] berkata; saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam membaca antara rukun Yamani dan Hajar Aswad membaca, "ROBBANAA AATINAA FID DUNYA HASANAH WA FIL AAKHIROTI HASANAH WAQINA 'ADZABAN NAAR, (Ya Allah, berikan kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan jagalah kami dari adzab neraka) " Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dan [Ibnu Bakr] dan [Rauh] dalam hadits ini, dia telah mendengar Nabi Shallallahu'alaihiwasallam ketika berada di dua rukun yaitu Bani Jumah dan Rukun Aswad membaca, "ROBBANAA AATINAA."

ahmad:14852

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Abu Al 'Abbas] telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] telah menceritakan kepada kami [Bahir bin Sa'd] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [salah seorang sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam], Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melihat seorang laki-laki yang sedang shalat dan pada punggung telapak kakinya terdapat petak kulit seukuran satu logam dirham yang tidak tersentuh air, lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menyuruhnya untuk mengulangi wudhun'ya.

ahmad:14948

Telah menceritakan kepada kami [Maki bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Al Jua'id] dari [Yazid bin Khushaifah] dari [As Sa'ib bin Yazid] berkata; didatangkan orang yang meminum (arak) pada masa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, pada masa pemerintahan Abu Bakar dan diawAl awal pemerintahan 'Umar, kami menemuinya dan kami pukuli dengan tangan, sandal dan pakaian kami, sampai pada awAl awal masa pemerintahan 'Umar, peminum khamar dicambuk empat puluh kali. Tatkala peminum khamar semakin menjadi-jadi dan terjadi banyak kefasikan maka mereka dicambuk sebanyak delapan puluh kali.

ahmad:15161

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] berkata; telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] berkata; saya mendengar [Qatadah] dari [Anas bin Malik] dari [Abu Usaid As-Saidi] berkata; [bapakku] dan [Ibnu Ja'far] berkata; dari Abu Usaid berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Sebaik-baik rumah kaum Anshor adalah Bani Najjar, kemudian Bani Abdul Asyhal, kemudian Bani Al Harits bin Khajraj kemudian Bani Sa'idah dan setiap derajat kaum Anshar adalah baik". Sa'ad bin 'Ubadah berkata; "Aku tidak pernah melihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kecuali memberi keutamaan kita atau telah memberi banyak keutamaan di antara yang lainnya"

ahmad:15470

(Ahmad bin Hanbal radliyallhu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Abu Az Zinad] dari [Abu Salamah] dari [Abu Usaid As-Sa'idi] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Sebaik-baik rumah orang Anshar adalah Bani Najjar, kemudian Bani Abdul Asyhal, kemudian Bani Al Harits bin Khazraj, kemudian Bani Sa'idah" kemudian berkata; "Setiap derajat kaum Anshar adalah baik".

ahmad:15471

(Ahmad bin Hanbal radliyallhu'anhu) berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdullah bin Dzakwan] dari [Abu Salamah] dari [Abu Usaid As-Sa'idi] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, "Sebaik-baik rumah Anshar adalah Bani Najjar, kemudian Bani Abdul Asyhal, kemudian Bani Al Harits bin Khazraj, kemudian Bani Sa'idah" kemudian berkata; "Setiap rumah kaum Anshar adalah baik". Sa'ad bin 'Ubadah berkata; kami menjadikan urutan yang keempat adalah berilah pelana pada keledaiku. Anak saudaraku berkata; apakah kamu mau dikembalikan kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, cukuplah bagimu untuk urutan yang ke empat.

ahmad:15472

(Ahmad bin hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Abu Wa`il] dari ['Amr bin Al Harits] dari [Zainab, istri Abdullah] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepada para wanita, "Bersedekahlah kalian, walaupun dengan perhiasan kalian!" (Zainab) berkata; "Abdullah adalah orang yang ringan tangannya (suka membantu) ", aku pun berkata kepadanya, "Bolehkan aku bersedekah untukmu atau kepada kaum saudaraku ataupun anak saudaraku yang yatim?." Abdullah menjawab, "Coba tanyakan saja hal itu kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam". (Zainab) berkata; kontan saya temui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, ketika saya sampai di pintu rumahnya, aku mendapati ada seorang perempuan yang bernama Zainab, kebetulan ia hendak bertanya beliau sebagaimana yang hendak aku tanyakan, lalu Bilal keluar menemui kami. Kami berkata; "Temuilah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan tanyakanlah hal itu kepada beliau, tapi janganlah engkau beritahukan siapa kami sebenarnya." Lalu (Bilal) menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, dan beliau bertanya, "Siapa dua orang perempuan tadi?", Bilal berkata; Zainab. (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bertanya, Zainab yang mana? Dia menjawab, Zainab istri Abdullah dan Zainab wanita Anshar. Beliau menjawab, "Ya, mereka mendapatkan dua pahala, yaitu pahala sedekah dan pahala kekerabatan." (Ahmad bin Hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Manshur] dari ['Amr bin Al Harits bin Al Musthaliq] dari [Zainab istri Abdullah] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menyuruh kami untuk bersedekah. Beliau bersabda: "Wahai kaum wanita, bersedekahlah kalian", lalu menyebutkan seperti dalam hadis di atas. (Ahmad bin hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari ['Amr bin Al Harits bin Al Musthaliq] dari [Zainab] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Bersedekahlah kalian, wahai kaum wanita", lalu menyebutkannya.

ahmad:15502

(Ahmad bin Hanbal) berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Mutharrif bin Abdullah] dari [bapaknya] berkata, Aku melihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang ketika itu dalam dadanya terdengar rintihan suara tangisan sebagaimana suara air yang bergolak ketika dimasak dalam periuk karena menangis." Abdullah berkata, tidak ada yang mengatakan dengan redaksi karena menangis kecuali Yazid bin Harun.

ahmad:15722

(Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata; telah mengabarkan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata; [Muhammad bin Muslim Az Zuhri] menyebutkan dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abdullah bin Zaid bin Abdu Rabbihi] berkata; tatkala Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam hendak memukul lonceng sebagai tanda mengumpulkan manusia untuk shalat, beliau membencinya karena menyamai dengan orang Nasrani. Lalu ada seorang yang mengelilingiku pada malam hari tepatnya pada waktu tertidur yaitu seorang yang memakai dua pakaian yang berwarna hijau dan pada salah satu tangannya ada lonceng yang dibawanya. (Abdullah bin Zaid bin Abdu Rabbihi Radliyallahu'anhu) berkata; saya bertanya kepadanya, Wahai Abdullah, apakah kamu menjual lonceng? Dia berkata; akan kau pergunakan untuk apa lonceng itu? saya menjawab, akan saya pergunakan untuk memanggil shalat. Dia berkata 'Maukah saya tunjukkan sesuatu yang lebih baik daripada itu?. (Abdullah bin Zaid bin Abdu Rabbihi Radliyallahu'anhu) berkata; saya menjawab, Ya. Dia berkata; bacalah: ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR, ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR, ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLA ALLAH, ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLA ALLAH, ASYHADU ANNA MUHAMMADAR Radliyallahu'anhuSULULLAH, ASYHADU ANNA MUHAMMADAR Radliyallahu'anhuSULULLAH, HAYYA 'ALAS SHALAAH, HAYYA 'ALAS SHOLAAH, HAYYA 'ALAL FALAAH HAYYA 'ALAL FALAAH, ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR, LAA ILAAHA ILLA ALLAH. (Abdullah bin Zaid bin Abdu Rabbihi Radliyallahu'anhu) berkata; lalu saya menunggu dalam waktu yang tidak lama. Dia berkata; lalu kamu baca, jika kamu hendak mendirikan shalat: ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR, ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLA ALLAH, ASYHADU ANNA MUHAMMADAR Radliyallahu'anhuSULULLAH, HAYYA 'ALAS SHALAAH, HAYYA 'ALAL FALAAH QAD QAMATIS SHALAH, QAD QAMATIS SHALAH ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR, LAA ILAAHA ILLA ALLAH. (Abdullah bin Zaid bin Abdu Rabbihi Radliyallahu'anhu) berkata; tatkala pada pagi hari, saya menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, lalu saya mengabarkan kepada beliau dengan apa yang saya alami. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: " Itu mimpi yang haq, jika Allah menghendaki". Lalu beliau memerintahkan untuk mengumandangkan adzan. Bilal, budak Abu Bakar mengumandangkan hal itu dan memanggil Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam untuk melakukan shalat. (Abdullah bin Zaid bin Abdu Rabbihi Radliyallahu'anhu) berkata; lalu (Bilal Radliyallahu'anhu) datang dan memanggilnya pada suatu pagi, lalu diberitahukan kepadanya, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sedang tidur. (Abdullah bin Zaid bin Abdu Rabbihi Radliyallahu'anhu) berkata; lalu Bilal berteriak dengan suaranya yang paling keras, ASH SHALATU KHAIRUN MINANNAUM Sa'id bin Musayyab berkata; kemudian kalimat itu dimasukkan dalam kalimat adzan pada shalat fajar.

ahmad:15881

Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami ['Ikrimah bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Iyyas bin Salamah] berkata; telah menceritakan kepada kami [bapakku] berkata; kami keluar bersama Abu Bakar bin Abu Quhafah dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengangkat Abu Bakar sebagai pemimpin kami. (Salamah bin Al Akwa' Radliyallahu'anhu) berkata; kami memerangi kaum Fazarah, ketika kami mendekati sumber air, Abu Bakar menyuruh kami untuk istirahat pada akhir malam. (Salamah bin Al Akwa' Radliyallahu'anhu) berkata; ketika kami shalat subuh, Abu Bakar menyuruh kami untuk menyerang musuh dari segala penjuru sehingga terjadilah perang yang sengit, sehingga kami berhasil membunuh beberapa orang di atas mata air. Lalu saya melihat rombongan manusia yang di dalamnya terdapat anak-anak kecil dan perempuan sedang mendaki gunung. Aku bersegera mengikuti jejak mereka, aku khawatir apabila mereka mendahuluiku ke atas gunung, saya pun melempari anak panah hingga terjatuh menghalangi antara rombongan dan gunung. Lalu aku mendatangi mereka dan menggiring mereka kepada Abu Bakar Radliyallahu'anhu, hingga aku menemuinya di mata air dan di antara mereka terdapat seorang perempuan dari kaum Fazarah yang membawa kulit disamak dengan membawa anak perempuannya yang tercantik di Arab. (Salamah bin Al Akwa' Radliyallahu'anhu) berkata; lalu Abu Bakar memberiku anak prempuan itu dalam pembagian harta rampasan perang. (Salamah bin Al Akwa' Radliyallahu'anhu) berkata; dan aku tidak pernah menyingkap bajunya sampai kami kembali ke Madinah. (ketika di Madinah) aku belum juga menyingkap bajunya. lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menemuiku di pasar dan bersabda kepadaku, "Wahai Salamah, berikanlah perempuan itu kepadaku", saya menjawab, "Wahai Rasulullah, demi Allah saya sangat menyukainya namun saya belum pernah membuka bajunya". Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam terdiam lalu meninggalkanku sampai kemudian esok harinya beliau menemuiku kembali di pasar dan kembali bersabda: "Wahai Salamah, berikanlah perempuan itu kepadaku karena Allah, " lalu saya berkata; Wahai Rasulullah, demi Allah, saya sangat menyukainya dan aku tidak pernah menyingkap bajunya dan sekarang dia milikmu wahai Rasulullah. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengirim perempuan itu ke penduduk Makkah yang menahan beberapa tawanan kaum muslimin, dan beliau menebus mereka dengan perempuan itu.

ahmad:15905

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim] telah menceritakan kepada kami [Ikirimah bin 'Ammar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Iyas bin Salamah bin Al Akwa'] dari [Bapaknya] berkata; kami datang ke Madinah pada masa Hudaibiyah bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, saya berangkat bersama Rabah, budak Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dengan kendaraan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Saya berangkat dengan membawa kuda milik Abu Thalhah bin 'Ubaidullah. Ketika itu saya hendak mengembalakan kudaku dan sekawanan untaku ke padang gembalaan. Sialnya ketika menjelang malam, Abdurrahman bin 'Uyainah menyerang unta-unta Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan dia membunuh penggembalanya, lantas dia menggiring unta-unta itu bersama beberapa orang kawannya dengan membawa kuda. Saya berkata; 'Wahai Rabah, duduklah pada kuda ini dan susullah Thalhah, beritahukanlah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bahwa unta ternaknya telah diserang.' (Salamah bin Al Akwa' radliyallahu'anhu) berkata; 'Saya berdiri pada anak bukit. Lalu saya arahkan wajahku ke arah Madinah lalu saya memangggil tiga kali: 'Tolonglah aku di pagi hari ini, tolonglah aku di pagi hari ini! '. Lalu saya membuntuti para perampok itu dengan membawa pedangku dan panahku. Tiada henti saya memanahi mereka untuk membunuh mereka, dan peristiwa itu kebetulan saat pepohonan bersemi. Ternyata lantas ada seorang penunggang kuda yang kembali mencari-cariku, dan saya hanya duduk menunggunya di pangkal pohon, lalu saya memanahinya. Rupanya dia tidak mau menyerahkan kudaku, kecuali saya harus membunuhnya. Saya pun memanah mereka lagi seraya melantunkan bait-bait syair: # Saya adalah Ibnu Al Akwa', # sekarang adalah hari hari kehinaan # Lantas saya berpapasan dengan salah seorang diantara mereka, saya lempari panah, dia tetap berada pada kendaraannya. Lalu panahku mengenai kendaraannya sampai saya bisa merusak pundaknya lalu saya melantunkan bait-bait syair # Ambillah! saya adalah Ibnu Al Akwa' # sekarang adalah hari kehinaan # Lalu saya bersembunyi pada sebuah pohon, dan saya membakar mereka ketapel untuk melemparkan api. Tatkala jalan yang ada pada bukit itu telah sempit, saya naik ke gunung, saya lempari mereka dengan batu, saya tetap melakukan hal itu. Keadaan mereka juga tetap seperti itu, saya terus membuntuti mereka sambil melantunkan bait-bait syair, tidaklah Allah menciptakan unta tunggangan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kecuali saya saya salip dengan kendaraanku. Lalu saya selamatkan unta-unta kendaraan itu dari tangan-tangan mereka, dan saya tetap memanah mereka, sampai musuh harus melepaskan panah lebih dari tiga puluh lemparan dan lebih dari tiga puluh pakaian dengan harapan mereka membawa beban lebih ringan. Dan tidaklah mereka melemparkan sebuah benda kecuali saya tindih dengan batu dan saya kumpulkan pada jalan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Hingga saat waktu dluha datang, 'Uyainah bin Badar Al Fazari datang dalam rangka menolong mereka, mereka sedang berada di bukit yang sempit, lalu saya naik ke gunung, namun saya berada di gunung yang jauh diatas mereka. 'Uyainah berkata; apa sebenarnya yang saya lihat sekarang ini? Mereka menjawab, kami sedang menghindar dari keadaan yang sangat payah, yang tidak pernah membiarkan kami semenjak waktu sahur sampai sekarang dan dia mengambil setiap sesuatu yang ada pada tangan kami, dan diletakkannya di belakang untanya. 'Uyainah berkata; kalaulah dia tidak melihat di belakangnya ada pasukan pembantu yang mencari musuh, niscaya telah meninggalkan kalian. Hendaklah ada empat orang diantara kalian meladeni orang itu!. Lalu empat orang berdiri untuk memburu kediaman Al akwa', mereka naik ke gunung. Tatkala saya berteriak dan saya yakin mereka bisa mendengar suaraku, mereka bertanya 'Apakah kalian mengenaliku?. Mereka bertanya siapakah kamu?, saya menjawab, saya adalah Ibnu Al Akwa', demi Dzat yang telah memuliakan wajah Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam, tidak mungkin ada seorang dari kalian yang memburuku lalu bisa menangkapku atau saya memburunya lalu dia selamat dari tangkapanku. Ada salah seorang dari mereka yang berkata; 'Saya kira begitu.' (Salamah bin Al Akwa' radliyallahu'anhu) berkata; maka saya tidak meninggalkan tempat dudukku sampai saya dapat melihat penunggang-penunggang kuda terbaik Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang menyelinap diantara pepohonan, yang pertama adalah Al Ahram Al Asadi dan setelahnya adalah Abu Qatadah, pasukan penunggang kuda Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, dan setelahnya adalah Abu Qatadah Al Miqdad Al Kindi, lalu orang-orang musryrik lari meninggalkan dan turun dari gunung. Kontan saya menghadapi Ahram, lalu saya mengambil tali kudanya, saya katakan, 'Wahai Akhram, hati-hatilah terhadap kaum, sesungguhnya saya tidak percaya, mereka bisa menghalangi langkahmu dan pelanlah sampai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan para sahabatnya datang. Akhram Al asady berkata; 'Wahai Salamah jika kamu beriman kepada Allah dan Hari Akhir, dan kamu tahu bahwa syurga itu benar, dan neraka adalah benar, janganlah kamu halangi antara aku dan kesyahidan. (Salamah bin Al Akwa' radliyallahu'anhu) berkata; lalu saya lepaskan tali kuda (Ahram) lalu dia menyusul Abdurrahman bin 'Uyainah. Abdurrahman lantas berusaha menjauhinya. Keduanya saling bergantian menebas dengan pedangnya, lalu Ahram menyerang Abdurrahman dan Abdurrahman menebasnya sampai dapat membunuhnya. Lalu Abdurrahman berpindah ke kuda Al Ahram, lantas Abu Qatadah menyusul Abdurrahman, lalu mereka berdua saling menyerang, lalu dia dapat menyerang Abu Qatadah, namun akhir peperangan tanding ini Abu Qatadah dapat membunuhnya, lalu Abu Qatadah perpindah ke kuda Ahram. Lalu saya berlari membututi jejak kaum sampai saya tidak dapat melihat debu para sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam sedikit pun dan mereka (musuh) kembali menjelang terbenamnya matahari menuju jalan yang terletak antara bukit yang ada mata airnya yang bernama Dzu Qarad. Mereka hendak meminum airnya namun mereka melihatku, yang waktu itu saya berlari mengejar mereka dari belakang, lalu mereka menghindar darinya. Rupanya mereka merasa keberatan berada di bukit, yaitu bukit yang ada sumurnya dan matahari telah tenggelam. Lalu saya mengejar seorang laki-laki, saya serang dia dengan panah, lalu saya katakan kepadanya, # ambillah panahku, saya adalah Ibnu Al Akwa', # sekarang adalah hari kehinaan.# (Salamah bin Al Akwa' radliyallahu'anhu) berkata; lalu dia menjawab, 'Celaka, Inikah Al Akwa' yang pagi-pagi tadi mendatangkan kesialan bagiku? '. Saya menjawab, Ya, akulah Al akwa'. Musuh itulah yang saya lempari dengan anak panah pada pagi hari, lantas saya cecar dengan panah yang lain. Dua panahku berhasil mengenainya dan mereka meninggalkan dua kuda, lalu kedua kuda tersebut saya giring menuju Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, saat itu beliau sedang berada di mata air yang sebelumnya kuusir musuh dari tempat itu, yaitu Dzu Qarad, ternyata Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersama limaratus orang sahabatnya dan Bilal telah menyembelih unta yang saya tinggalkan. Dia sedang membakarnya untuk Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, Bilal membakar hati dan daging punggung. Lalu saya mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, lalu saya katakan: Wahai Rasulullah, Berilah aku kebebasan sehingga saya bisa memilih seratus orang diantara sahabat-sahabatmu. Lantas saya menyerang orang-orang kafir pada malam hari dan tidaklah tersisa dari mereka kecuali saya bantai. Beliau bertanya, apa kamu yang telah melakukan hal itu Wahai Salamah?, maka saya menjawab, ya demi yang telah memuliakanmu. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tertawa sampai saya bisa melihat gigi gerahamnya karena sinar api, lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya mereka sekarang sedang berada di Ghathafan", lalu datanglah seorang laki-laki dari Ghathafan, lalu dia berkata; lewatilah pada seorang dari Ghathafan, lalu dia menyembelih untuk mereka unta sembelihan. (Salamah bin Al Akwa' radliyallahu'anhu) berkata; tatkala mereka mulai meletkan kulitnya, lalu mereka melihat debu, lalu mereka meninggalkannya. Mereka kabur. Pada pagi harinya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: {"Penunggang kuda terbaik pada hari ini adalah Abu Qatadah, sedangkan pejalan kaki terbaik adalah Salamah" Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memberikan kepadaku bagian bagi pejalan kaki dan bagian untuk penunggang kuda semuanya, lalu beliau memboncengkanku di belakang untanya Al 'Adlba` pulang ke Madinah. Tatkala jarak antara kami dengan Madinah itu mendekati waktu dluha, ada seorang laki-laki dari anggota kaum dari Anshar, dia tidak ada yang bisa mendahului, dia memanggil: adakah orang yang bisa mendahului, ketahuilah adakah seorang yang bisa mendahului sampai Madinah. Lalu dia mengulangi hal itu berkali-kali, sedangkan saya berada di belakang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, karena membonceng beliau. Saya berkata kepadanya, kenapa kamu tidak memuliakan orang yang mulia dan memberi pada orang yang utama. Dia menjawab, tidak kecuali Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. (Salamah bin Al Akwa' radliyallahu'anhu) berkata; saya berkata; Wahai Rasulullah, demi bapak dan ibu, biarkanlah saya akan saya dahului dia. Beliau bersabda: "Jika kau mau" Lalu saya berkata; saya akan menyusulmu, lalu dia melompat dari kendaraan (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) dan saya mengecualikan kedua kakiku, saya melompat dari unta, lalu saya mengikatnya ikat atau dua ikat, yaitu membiarkan diriku, lalu saya berlari sampai saya bisa menyusulnya, lalu saya pukul antara kedua pundaknya dengan kedua tanganku, lalu saya katakan kepadanya, saya bisa mendahuluimu demi Allah, atau kalimat yang semisalnya. (Salamah bin Al Akwa' radliyallahu'anhu) berkata; lalu dia tertawa dan berkata; saya kira harus sampai Madinah.

ahmad:15942

Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepadaku [Nasr bin Ali] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ma'di bin Sulaiman] berkata; saya telah mendatangi [Muthair] untuk menanyakannya tentang hadits Dzul Yadain lalu saya mendatanginya dan bertanya kepadanya, ternyata dia sudah sangat tua yang tidak lagi kuasa menyampaikan hadis karena sudah sangat tuanya. Lalu anaknya [Syu'aits] berkata; Wahai bapakku, dahulu engkau telah menceritakan kepadaku sesungguhnya [Dzil Yadain] telah bertemu denganmu di Dzil Khasyab lalu menceritakan kepadamu, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam shalat bersama mereka salah satu shalat siang yaitu shalat asar dua rekaat lalu salam, lalu keluar menuju ke orang-orang. Dia berkata; shalat telah diqashar dan di dalam kaum ada Abu Bakar dan 'Umar Radliyallahu'anhu. Lalu (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bertanya tentang apa yang dikatakan oleh Dzul Yadain. Mereka berdua menjawab, "Benar, Wahai Rasulullah, " Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kembali dan orang-orang mengikutinya lalu shalat dua rekaat dan mengucapkan salam, lalu bersujud bersama mereka dua kali sujud sahwi."

ahmad:16109

Telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Habhab] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Ayyub] dari ['Ayyasy bin 'Abbas Al Himyari] dari [Abu Hushain Al Hajri] dari ['Amir Al Hajri] dari [Abu Raihanah] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam membenci sepuluh hal: mengikir gigi, mencukur alis, mentato, seorang laki-laki yang tidur dengan laki-laki lainnya dalam, seorang wanita dengan wanita lainnya tanpa pakaian. Merampok, menaiki kendaraan yang ada kulit macannya, menjadikan sutra di sini dan di sini, pada bagian bawah pakaian dan juga pada pundaknya dan memakai stempel kecuali penguasa."

ahmad:16578

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] Telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mubarak] dari [Yunus] dari [Zuhri] dari [Abdullah bin Harits bin Naufal] dari [Abdul Muthalib bin Rabi'ah bin Harits], bahwa ia bersama Al Fadll mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam agar beliau mau menikahkan mereka dan memperkejakan keduanya untuk mengurusi sedekah hingga mereka mendapatkan upah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya harta sedekah ini adalah kotoran manusia. Dan sedekah itu tidak halal bagi Muhammad dan keluarganya." Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Mahmiyah Az Zubairi "Nikahkanlah Al Fadl." Beliau juga berkata kepada Naufal bin Harits bin Abdul Muthalib: "Nikahkanlah Abdul Muthalib bin Rabi'ah." Kemudian beliau juga berpesan kepada Mahmiyah bin Jaz` Az Zubaidi -beliau memperkerjakannya untuk mengurusi Al Akhmasy (seperlima dari harta ghanimah yang wajib diserahkan untuk Allah dan Rasul Nya) -. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk memberi sedekah dengan sesuatu kepada keduanya dari harta 'seperlima' tersebut. Namun Abdullah bin Al Harits tidak menyebutkan dalam bentuk apa. Dan telah disebutkan pada awal hadits ini, bahwa Ali menemui keduanya dan berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak akan mempekerjakan kalian!" Keduanya menjawab, "Ini karena engkau hasad saja." Ali menjawab, "Saya adalah bapaknya sebaik-baik kaum (hasan), maka saya akan tetap menyaksikan hingga saya melihat apa tanggapan Rasulullah kepada kalian." Maka ketika keduanya berbicara kepada Rasulullah, beliau pun diam. Kemudian Zainab memutar-mutar melambai-lambaikan kainnya, sebagai isyarat bahwa beliau memerlukan mereka berdua."

ahmad:16863

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] ia berkata, dan telah mengabarkan kepadaku [Abdurrahman bin Malik Al Mudliji] -ia adalah anak saudara Suraqah bin Malik bin Ju'syum- bahwa [Bapaknya] mengabarkan kepadanya, bahwa ia mendengar [Suraqah] berkata, "Beberapa utusan orang-orang kafir Quraisy datang kepada kami, mereka menjadikan tebusan berupa diyat atas diri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar, yaitu bagi siapa saja yang dapat membunuh atau menawan mereka berdua. Pada saat aku duduk dalam suatu majelis dari majelis-majelis kaumku Bani Mudlij, lalu salah seorang dari mereka (utusan orang-orang Quraisy) datang dan berdiri di hadapan kami. Lalu salah seorang dari mereka berkata, "Wahai Suraqah, sesungguhnya aku tadi melihat warna hitam di pesisir pantai, aku menduga itu adalah Muhammad dan para sahabatnya." Suraqah berkata, "Aku tahu benar bahwa itu adalah mereka. Maka aku berkata, "Sesungguhnya, sekelompok orang itu bukanlah mereka. Akan tetapi aku melihat si Fulan dan si Fulan yang baru berangkat tadi." Suraqah melanjutkan, "Kemudian aku berdiam di majelis beberapa saat hingga aku pun beranjak dan masuk ke dalam rumahku, aku lalu meminta budak perempuanku agar ia mengeluarkan kuda milikku dari belakang bukit kecil. Budak itu pun kemudian menyiapkannya. Setelahitu aku mengambil panahku dan keluar dengan membawanya dari atas rumah. Aku menyeret panah itu hingga menggarisi tanah, sementara ujungnya aku sembunyikan. Hingga ketika aku sampai pada kudaku, aku langsung mengendarainya dan mengangkat panah itu dekat denganku, hingga aku melihat warna hitam keduanya. Ketika aku telah dekat mereka dengan jarak yang mereka dapat mendengar suara kudaku, tiba-tiba kudaku terjatuh dan aku pun tersungkur jatuh bersamanya. Kemudian aku berdiri dan mengulurkan tangan ke arah sarung anak panah dan mengeluarkan Al Azlam (anak panah untuk mengundi nasib) darinya, kemudian meminta petunjuknya, apakah aku membidik mereka atau tidak. Maka keluarlah sesuatu yang aku benci, yakni agar tidak membidik dan melukai mereka. Maka aku pun menanggalkan anak panahku, lalu menaiki kendaraanku dan mengangkat panah itu dekat denganku. Hingga aku mendengar bacaan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau tidak menoleh sedikitpun. Sementara Abu Bakar radliallahu 'anhu banyak menoleh. Tiba-tiba kedua kaki kudaku tersungkur ke tanah dan aku pun terjatuh. Aku kemudian membatu kudaku untuk bangkit, namun kuda tetap saja tidak dapat mengeluarkan kedua kakinya dari lubang. Setelah kudaku tegak berdiri tidak ada bekas goresan luka pun padanya. Sementara di langit terdapat awan kelabu menyerupai asap yang berhamburan." Ma'mar berkata, "Aku berkata kepada Amru bin Ala, "Apakah Al 'Utsaan itu?" maka ia pun diam sejenak lalu berkata, "Itu adalah Ad Dukhkhaan (asap) yang tanpa api." Az Zuhri menyebutkan dalam haditsnya, "Kemudian aku meminta petunjuk dengan Al Azlam, lalu keluarlah sesuatu yang aku benci, yaitu agar tidak membidik dan mencelakai mereka. Maka aku pun mengajak mereka berdua untuk berdamai, akhirnya mereka pun berhenti. Kemudian aku menaiki kudaku dan mendatangi mereka. Dan terbesitlah di dalam jiwaku (untuk menahan diri dari menyerang mereka) saat menjumpai mereka, bahwa perkara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam akan segera terjadi. Maka aku berkata kepada beliau, "Sesungguhnya kaummu, telah membuat diyat (tebusan) berkenaan dengan dirimu." Dan aku juga mengabarkan kepada mereka terkait berita perjalanan orang-orang Quraisy dan apa yang mereka ingin lakukan. Lalu aku pun menawarkan perbekalan dan harta benda, namun mereka tidak jua mau mengambilnya sedikitpun dan tidak pula meminta kepadaku kecuali agar aku merahasiakan mereka. Maka aku meminta agar beliau menuliskan untukku surat penjanjian damai, beliau kemudian memerintahkan Amir bin Fuhairah, lalu ia pun menuliskan untukku pada selembar kulit dan ia pun berlalu."

ahmad:16930

Telah menceritakan kepada kami [Affan] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] ia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Qatadah] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abdurrahman bin Ghanm] dari [Amru bin Kharijah] ia berkata, "Saya mengambil tali kekang unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang mengunyah makanan dan air liurnya menetes antara kedua pundakku. Beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi haknya. Dan tidak wasiat bagi ahli haris, anak itu untuk sang suami, sedangkan bagi seorang pezina adalah batu (hukuman rajam). Siapa yang menisbatkan dirinya kepada selain bapaknya, atau (budak) menisbatkan dirinya kepada orang yang bukan tuannya, maka ia akan mendapatkan laknat Allah, malaikat dan seluruh manusia." [Affan] berkata, "Dalam hadits tersebut [Hammam] menambahkan sanad ini, tetapi tidak disebutkan bahwa Abdurrahman bin Ghanm berkata, "Dan saya berada di bawah leher kendaraannya (unta milik Rasulullah)." Dan ia juga menambahkan di dalamnya, "Tidak akan diterima darinya amalan sunah atau wajib." Kemudian dalam hadits Hammam disebutkan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah. Dan beliau berkata, "Karena benci mereka."

ahmad:17006

Telah menceritakan kepada kami [Abdushshamad] Telah menceritakan kepada kami [Hammam] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Syahr] dari [Abdurrahman bin Ghanm] ia berkata, "Ketika penyakit tha'un melanda negeri Syam, maka Amru bin Ash berkhutbah seraya mengatakan, "Sesungguhnya penyakit tha'un ini adalah kotoran. Maka hendaklah kalian menghindar darinya dengan berpencar bukit-bukit dan lembah-lembah ini." Hal itu lalu sampai ke telinga [Syurahbil bin Hasanah], maka ia pun marah dan datang dengan menyeret kain dan menenteng sandalnya seraya berkata, "Saya telah berteman dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Amru itu lebih sesat daripada himar milik keluarganya. Akan tetapi hal itu adalah rahmat dari Rabb kalian, do'a dari Nabi kalian dan wafatnya orang-orang shalih sebelum kalian."

ahmad:17086

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Zaid bin Wahb] dari [Abdurrahman bin Hasanah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menemui kami dengan membawa perisai dari kulit." 'Abdurrahman berkata, "Kemudian beliau meletakkan perisai tersebut duduk. Baru kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kencing dengan menghadap ka arah perisai itu. Lantas sebagian orang berkata, "Lihatlah kepadanya, ia kencing sebagaimana kencingnya seorang wanita." Ucapan tersebut didengar oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun bersabda: "Celaka kamu! Apakah kamu tidak tahu apa yang telah menimpa salah seorang dari bani Isra`il? Jika mereka terkena percikan air seni maka mereka memotongnya dengan gunting, lalu orang tersebut melarangnya, hingga ia pun disiksa di dalam kuburnya."

ahmad:17091

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dan [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abdurrahman bin Ghanm] dari [Amru bin Kharijah] ia berkata, "Di Mina Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah kepada kami, saat itu beliau sedang berada di atas unta miliknya yang sedang mengunyah makanan sehingga air liurnya menetes di antara kedua pundakku. Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah menentukan untuk setiap orang apa yang menjadi bagiannya dari harta warisan. Maka bagi ahli waris tidak berhak mendapatkan wasiat lagi. Seorang anak adalah hak bagi pemilik kasur (suami), sedangkan bagi seorang pezina hukumannya adalah rajam. Barangsiapa menisbatkan dirinya kepada selain bapaknya, atau (budak yang) meniskbatkan kepada selain majikannya karena benci kepada mereka (majikan yang asli), maka ia akan mendapatkan laknat Allah, Malaikat dan semua manusia." [Ibnu Ja'far] berkata, [Sa'id] berkata, [Mathar] berkata, "Ibadah wajib dan ibadah sunahnya tidak akan diterima." Kemudian [Yazid] menyebutkan dalam haditsnya, "Tidak akan diterima ibadah wajiab atau sunahnya. Atau ibadah sunah dan ibadah wajibnya." Bapakku berkata, "Yazid menyebutkan dalam haditsnya, "Amru bin Kharijah menceritakan kepada mereka bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah di hadapan mereka telah menceritakan kepada mereka bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di atas kendaraan berkhutbah kepada mereka."

ahmad:17387

Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abdurrahman bin Ghanm] dari [Amru bin Kharijah] ia berkata, "Saya memegang tali kekang unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang mengunyah makanan, sehingga air liurnya menetes di antara kedua pundakku. Beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi haknya, maka tidak ada wasiat bagi ahli waris. Dan seorang anak adalah hak bagi pemilik kasur (suami), sedangkan bagi seorang pezina adalah hukuman rajam dengan batu. Barangsiapa menisbatkan dirinya kepada selain bapaknya, atau (budak yang) menisbatkan kepada selain majikannya, maka ia akan mendapatkan laknat Allah, Malaikat dan seluruh manusia." [Affan] berkata, " [Hammam] menambahkan dalam hadits tersebut -dengan Isnad ini, namun ia tidak menyebutkan nama Abdurrahman bin Ghanm-, "Dan saya berada di bawah leher unta beliau." Dalam hadits tersebut ia juga menambahkan, "Amalann wajib dan sunahnya tidak akan diterima darinya." Dan dalam hadits Hammam disebutkan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah, beliau mengatakan: "Karena benci dari mereka."

ahmad:17388

Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Atha` bin As Sa`ib] ia berkata, "Pertaka kali aku mengetahui [Abdurrahman bin Abu Laila] adalah ketika aku melihat seorang laki-laki tuan yang telah memutih rambut dan jenggotnya mengendarai seekor Himar sedang mengikuti jenazah. Aku mendengar [laki-laki tua itu] berkata, "Fulan bin Fulan menceritakan kepadaku, bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mencintai untuk berjumpa dengan Allah, maka Allah mencintai perjumpaan dengannya. Dan barangsiapa membenci untuk berjumpa dengan Allah, maka Allah akan membenci perjumpaan-Nya dengannya." Lalu orang-orang pun menelungkup dan menangis. Maka beliau bertanya: "Apa yang menyebabkan kalian menangis?" mereka menjawab, "Sesungguhnya kami membenci kematian." Beliau bersabda: "Bukan itu maksudnya, akan tetapi saat kematian itu datang. '(Adapun jika dia (orang yang mati) termasuk orang-orang yang didekatkan (kepada Allah), maka ia akan memperoleh ketenteraman dan rezki serta jannah kenikmatan) ' (Qs. Al Waaqi'ah: seorang laki-laki-89). Maka saat ia diberi kabar gembira tentangnya, ia akan mencintai perjumpaannya dengan Allah, dan Allah mencintai perjumpaan dengannya. '(Dan adapun jika dia termasuk golongan yang mendustakan lagi sesat. Maka dia mendapat hidangan air yang mendidih) ' (Qs. Al Waaqi'ah: 92-92). Atha` berkata, "Dalam qira`ah Ibnu Mas'ud; "Kemudian Tashliayatu Jahim (api yang bergejolak). Maka jika ia diberi kabar tentangnya, ia akan membenci perjumpaan Allah, dan Allah pun lebih membenci perjumpaan dengannya."

ahmad:17567

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] ia berkata, saya mendengar [Al Baraa`] berkata; Seorang laki-laki membaca surat Al Kahfi, sementara di dalam rumahnya terdapat binatang melata yang seketika itu langsung kabur. Kemudian ia melihat, ternyata awan tipis telah menaunginya. Maka mereka berdua menuturkan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. beliau bersabda: "Bacalah wahai Fulan! Itu adalah As sakinah (ketenangan) yang turun saat Al Qur`an dibaca atau atau As Sakinah itu memang turun untuk Al Qur`an."

ahmad:17744

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata, [Alqamah bin Martsad], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku dari [Sa'ad bin Ubaidah] dari [Al Baraa` bin 'Azib] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda berkenaan dengan kubur: "Jika seorang hamba ditanya, kemudian ia mengetahui Rabb-nya, -kemudian beliau mengatakan sesuatu namun saya tidak menghafalnya- dan itulah yang termaktub dalam firman Allah: 'Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan Ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat. (QS. Ibrahim 27).'"

ahmad:17751

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Jabir bin Shubh] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Al Mutsanna bin Abdurrahman Al Khuza'i] suatu ketika saya menemaninya ke Wasith. Saat makan ia memulainya dengan basmalah, di akhir suapan makanannya ia membaca lagi, "BISMILLAH (Dengan nama Allah)." Maka saya pun berkata, "Ketika pertama kali Anda makan, Anda membaca Basmalah, lalu bagaimana dengan bacaan, 'BISMILLAH.' di akhir suapan yang Anda makan?" Ia menjawab; Saya akan mengabarkan mengenai hal itu kepadamu. Kakekku [Umayyah bin Makhsyi] adalah salah seorang dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, saya telah mendengarnya berkata; "Seorang laki-laki sedang makan, sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya. Laki-laki itu belum membaca Basmalah hingga ia menyudahi makannya, dan pada suapan terakhir ia membaca, 'BISMILLAH AWWALAHU WA AAKHIRAHU (Dengan menyebut nama Allah di awal dan di akhir).' Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Syetan masih terus makan bersamanya hingga ia membaca Basmalah. Maka tidak ada sedikit makanan pun yang tersisa di perutnya kecuali syetan mengeluarkannya.'"

ahmad:18195

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah mengabarkan kepada kami [Al Jurairi] dari [Abul Alaa`] ia berkata; [seseorang] berkata; "Kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan. Sementara orang-orang mengitari beliau. Ketika waktu zhuhur telah dekat, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam turun dan aku pun ikut turun. Beliau menemuiku lalu menepuk kedua pundakku. Sabda beliau: "Ucapkanlah, 'Qul a'udzu birabbil falaq." Maka aku pun mengucapkan, "A'udzu birabbil falaq." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membacanya lagi lalu aku pun membacanya bersama beliau. Beliau lantas bersabda: "Ucapkanlah 'Qul a'udzu birabbinnas'!, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membacanya dan aku pun membacanya bersama beliau. Sabda beliau: "Jika kau shalat, bacalah kedua surat tersebut."

ahmad:19402

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata; aku mendengar [Ishaq bin Suwaid] berkata; Aku mendengar [Mutharrif bin Abdullah bin Syikhkhir] bercerita dari [salah seorang sahabat Nabi] shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata; "Dahulu di Kufah ada seorang gubernur, dia melanjutkan; "Pada suatu hari, gubernur itu berkhutbah dan berkata; "Sesungguhnya pada pemberian harta ini adalah fitnah (ujian) dan menyimpannya juga fitnah, oleh karena itulah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dalam khutbahnya, sehingga beliau selesai dan turun dari mimbar."

ahmad:19677

Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], telah menceritakan kepada kami [Yunus], telah menceritakan kepada kami ['Abidah Al Hujaimi] dari [Abu Tamimah Al Hujaimi] dari [Abu Jurai Jabir bin Sulaim] ia berkata; Aku datang kepada Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam, waktu itu beliau tengah berselimutkan selendang yang ujungnya sampai menyentuh kedua kakinya, kemudian aku bertanya; "Siapakah yang bernama Muhammad atau Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di antara kalian?, lalu beliau menunjuk pada dirinya. aku pun berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku dari penduduk dusun, sementara diriku adalah orang yang bodoh diantara mereka, maka berilah aku wasiat!" beliau bersabda: "Janganlah kamu meremehkan kebaikan sekecil apapun, sekalipun hanya dengan menuangkan ember airmu ke bejana orang yang membutuhkan air. Jika ada seseorang yang mencacimu dan menghinamu karena dia tahu tentang dirimu, maka janganlah kamu membalas menghinanya, dengan sesuatu yang kamu tahu dengan dia, karena itu akan menjadi pahalamu dan akan menjadi dosa baginya. Janganlah kamu sekali-kali mencaci seseorang, dan jauhilah olehmu isbal (menurunkan kain dibawah mata kaki), karena isbal adalah bagian dari kesombongan, karena Allah Azza wa Jalla sangat membencinya, dan janganlah kamu menghina seseorang!." Setelah itu aku tidak pernah menghina seorang pun, tidak juga menghina kambing atau keledai."

ahmad:19717

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] ia berkata; aku mendengar [Al Hasan] ia berkata; -dan [Yazid bin Harun] mengatakan; telah mengabarkan kepada kami [Jarir bin Hazim] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan] - ia berkata; [A'idz bin Amru] datang -sedangkan Yazid mengatakan; A'idz bin 'Amru termasuk salah seorang yang paling shalih di antara sahabat Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam- menemui Ubaidillah bin Ziyad, kemudian dia berkata; "Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Sejahat-jahat penguasa adalah yang berlaku dzalim." Abdurrahman mengatakan; "Aku mengira A'idz mengatakan: "Dan janganlah kalian termasuk dari mereka." dan Yazid tidak ragu (mengenai redaksi haditsnya), lalu Ubaidullah bin Ziyad berkata; "Duduklah, karena kamu termasuk dari pemuka nukhalah para sahabat Muhammad Shallalahu 'Alaihi Wasallam." 'Aidz bertanya; "Apakah di antara mereka memiliki nukhalah atau di antara mereka ada nukhalah? hanyasannya nukhalah itu untuk (generasi) setelah mereka dan untuk selain mereka."

ahmad:19719

Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Zaid] dari [Abu Hurrah Ar Raqasyi] dari [Pamannya] dia berkata; "Aku memegang tali kekang unta Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam pada pertengahan hari Tasyrik (yaitu tanggal sebelas, dua belas dan tiga belas Dzulhijjah), aku mendesak orang-orang dari beliau, beliau bertanya: "Wahai manusia, tahukah kalian di bulan apa kalian sekarang, di hari dan negeri mana kalian sekarang?." Para sahabat menjawab; "Di hari haram, bulan haram dan negeri haram, " beliau bersabda: "Sungguh darah, harta dan kehormatan kalian adalah haram atas kalian, sebagaimana sucinya hari, bulan dan negeri kalian ini sampai datangnya hari kalian bertemu Allah." Beliau melanjutkan: "Dengarkanlah aku, hiduplah kalian dan janganlah berbuat kezhaliman, ingatlah jangan berbuat dzalim, Sungguh tidak halal harta seseorang kecuali dengan kerelaan hati darinya, ketahuilah sesungguhnya setiap darah, harta dan kebanggaan yang ada pada masa jahiliyah, berada di bawah telapak kakiku ini sampai hari Kiamat, dan sesungguhnya darah yang pertama kali akan diletakkan adalah darah Rabi'ah bin Al Harits bin Abdul Muthallib, dia mencari seorang wanita yang bisa menyusui di Bani Laits, kemudian dibunuh oleh orang-orang Hudzail, ketahuilah sesungguhnya setiap riba di masa jahiliyah adalah jelek, dan sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah memutuskan bahwa riba yang pertama kali akan diletakkan adalah riba Al Abbas bin Abdul Muthallib, bagi kalian adalah pokok harta kalian, janganlah kalian menzhalimi dan jangan pula terzhalimi, ketahuilah sesungguhnya zaman telah berputar sebagaimana perputaran pada hari Allah menciptakan langit dan bumi, kemudian beliau membaca ayat "INNA 'IDDATASY SYUHUURI 'INDALLAAHI ITSNAA 'ASYARA SYAHRAN FII KITAABILLAAHI YAUMA KHOLAQAS SAMAAWAATI WAL ARDLA MINHAA ARBA'ATUN HURUM DZAALIKAD DIINUL QAYYIMU FALAA TADLIMUU FIIHINNA ANFUSAKUM (Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu) ". QS At Taubah: 36, ketahuilah janganlah kalian kembali kepada kekafiran sepeninggalku, dengan saling membunuh satu sama lain, ketahuilah sesungguhnya setan telah putus asa untuk disembah oleh orang-orang yang shalat, akan tetapi dia tidak berputus asa untuk mengadu domba diantara kalian, maka takutlah kepada Allah 'azza wajalla dalam masalah wanita, karena sesungguhnya mereka di sisi kalian ibarat tawanan yang tidak dapat menguasai diri mereka sedikitpun, dan sungguh mereka mempunyai hak dari kalian dan kalianpun mempunyai hak atas mereka, janganlah mereka memasukkan kedalam rumah kalian selain kalian sendiri, janganlah mereka mengizinkan masuk ke dalam rumah kalian seseorang yang tidak kalian sukai, jika kalian khawatir akan nusyuz (durhaka) mereka, maka nasehatilah mereka lalu jauhilah mereka di tempat tidur dan pukulah mereka dengan pukulan yang tidak menyakitkan." [Humaid] berkata; Aku bertanya kepada [Al Hasan]; "Apa yang dimaksud dengan "Al Mubarrih?." dia menjawab; "Yang membekas, " dan hak bagi mereka adalah mendapatkan makan dan pakaian dengan cara ma'ruf, hanyasannya kalian mengambil mereka adalah dengan amanat dari Allah dan kalian menghalalkan farji (kehormatan) mereka adalah dengan kalimat Allah 'azza wajalla, dan barangsiapa mendapat amanat, maka sampaikanlah amanat itu kepada orang yang diamanati." Kemudian beliau membentangkan kedua tangannya seraya bersabda; "ketahuilah bukankah aku telah menyampaikan, ketahuilah bukankah aku telah menyampaikan, ketahuilah bukankah aku telah menyampaikan?." Kemudian beliau melanjutkan sabdanya: "Hendaknya orang yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir, karena betapa banyak orang yang disampaikan berita kepadanya, dia lebih faham dari orang yang mendengar langsung." Humaid berkata; " Al Hasan berkata ketika menyampaikan kalimat ini; "Sungguh, demi Allah, mereka menyampaikan kepada suatu kaum dan mereka lebih bahagia dengannya."

ahmad:19774

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Al Jurariri] dari [Abul 'Ala`] ia berkata; [seseorang] berkata; "Kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan. Sementara orang-orang mengikuti beliau. Pada saat Zhuhur tiba, jumlah orang-orang mulai sedikit, Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam turun dan aku pun ikut turun. Beliau menemuiku lalu menepuk kedua pundakku. Sabda beliau: "Ucapkanlah, 'Qul a'udzu birabbil falaq." Maka aku pun mengucapkan, "A'udzu birabbil falaq." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membacanya lagi lalu aku pun membacanya bersama beliau. Beliau lantas bersabda: "Ucapkanlah 'Qul a'udzu birabbinnas'!, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membacanya dan aku pun membacanya bersama beliau. Sabda beliau: "Jika kau shalat, bacalah kedua surat tersebut."

ahmad:19818

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Simak] dia mendengar [Jabir] berkata; pada waktu shalat Zhuhur Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam biasa membaca "SABBIHISMA RABBIKAL A'LA" dan yang semisalnya, sedangkan pada waktu shalat Shubuh beliau membaca surat yang lebih panjang dari surat itu."

ahmad:19878

Telah bercerita kepada kami [Yazid] telah mengkhabarkan kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] telah mengkhabarkan kepadaku [ayahku] berkata: Aku duduk didekat Humaid bin 'Abdur Rahman di masjid lalu ada seorang tua rupawan dari Bani Ghifar lewat sementara telinganya tuli, Humaid mengutus seseorang menemuinya, saat ia datang ia berkata: Hai keponakanku! Luaskanlah jarak antaraku dan dia sesungguhnya ia adalah [sahabat nabi shallallahu 'alaihi wasallam]. Ia datang lalu duduk berhadapan kemudian Humaid berkata padanya: Hadits ini yang kau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Orang itu berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla membuat awan lalu berbicara dengan begitu baiknya dan tertawa dengan begitu indahnya."

ahmad:22574

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Syarik] dari [Ibnu Abi Mulaikah] dari [Aisyah] berkata; "Nabi Shallallahu'alaihiwasallam wafat di rumahku dan pada malam (jatah giliranku)."

ahmad:24105

Telah menceritakan kepada kami [Al Haitsam bin Jamil] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muslim] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrohman bin Al Qosim] dari [ayahnya] dari [Aisyah] bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam menemui seorang wanita Anshor dan di dalam rumahnya terdapat geriba (tempat air yang terbuat dari kulit) yang tergantung, maka beliau memecahkan tutup mulut geriba itu dan beliau minum dengan berdiri.

ahmad:24118

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman, yaitu Ibnu Mahdi], [Malik] dari [Summi] dan [Abdu Rabih] dari [Abu Bakr bin Abdurrahman] dari [Aisyah] dan [Ummu Salamah] bahwa ketika di pagi hari Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam masih dalam keadaan junub karena jima', bukan karena bermimpi, lalu beliau berpuasa. Dalam hadits Abdurrabih (diriwayatkan), "Di bulan Ramadhan."

ahmad:25279

Telah menceritakan kepada kami [Ya'kub] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abbad bin Abdullah bin Zubair] dari [Bapaknya] dari neneknya [Asma binti Abu Bakar] dia berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wukuf di Dzi Thuwa, Abu Quhafah berkata kepada anak perempuannya yang paling kecil, 'Hai anakku, tampakkanlah aku pada Abu Qabis." -Asma berkata; Abu Quhafah adalah seorang yang buta- Anaknya lalu berkata, " Lalu aku melakukan untuknya, Abu Quhafah lalu berkata, "Wahai puteriku, apa yang kamu lihat?"anaknya menjawab, "Aku melihat gumpalan hitam yang sedang berkumpul." Abu Quhafah berkata, "Itu adalah kuda tunggangan." Anaknya berkata lagi, "Aku juga melihat seseorang yang berlari di antara kumpulan itu ke depan dan belakang." Abu Quhafah berkata, "Wahai puteriku, itulah Wazi', yakni orang yang menyuruh kuda kuda agar maju kedepan." Anaknya berkata, "Demi Allah, kumpulan itu bergerak!" Abu Quhafah berkata, "Demi Allah, jika kuda telah bergerak maka bersegeralah denganku ke rumahku." Lalu anak perempuan tersebut terjatuh dengan ayahnya, sehingga para penunggang pun menemukannya sebelum dia sampai ke rumahnya, dan di leher gadis itu terdapat kalung miliknya dari perak, lalu seseorang menemuinya dan melepaskan dari lehernya." Asma melanjutkan, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memasuki Makkah dan beliau masuk ke dalam masjid, Abu Bakar dan ayahnya datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya beliau bersabda: "Kenapa kamu tidak meninggalkan orang tua ini di rumahnya hingga aku dapat mendatanginya?" Abu Bakar menjawab, "Wahai Rasulullah, dia lebih berhak untuk berjalan menemuimu daripada tuan yang berjalan menemuinya." Asma berkata, "Lalu beliau mendudukkan ayah Abu Bakar di sisinya lalu mengusap dadanya dan bersabda: "Masuklah Islam." Maka dia pun masuk Islam. Dan Abu Bakar membawa ayahnya menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sementara dikepalanya seakan-akan tumbuhan berwarna putih, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ubahlah ini dari rambutnya, " kemudian Abu Bakar berdiri dan memegang tangan saudarinya lalu berkata, "Aku bersumpah kepada Allah dan Islam akan kalung saudariku." Namun tidak seorangpun menjawabnya." Abu Bakar lalu berkata, "Wahai saudariku, mintalah kalungmu."

ahmad:25718

Telah menceritakan kepada kami [Ya'kub] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abdullah bin Zubair] bahwa [bapaknya] telah menceritakan kepadanya dari neneknya [Asma' binti Abu Bakar] dia berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar dan Abu Bakar keluar bersama beliau, Abu Bakar membawa seluruh hartanya yang berjumlah lima ribu atau enam ribu dirham." Asma berkata, "Abu Bakar pergi membawa uang tersebut." Asma berkata, "Kakekku, Abu Quhafah (yang saat itu telah buta), lalu masuk menemui kami seraya berkata, "Demi Allah, aku melihatnya telah memberi kalian musibah dengan harta dan dirinya!" Asma menjawab, "Aku lalu berkata, "Sekali-kali tidak wahai kakekku! Sungguh, dia telah meninggalkan bagi kami kebaikan." Asma melanjutkan, "Lalu aku mengambil batu-batuan dan meninggalkan lalu menaruhnya di pintu rumah, yang ayahku biasa menaruh harta di sana. Lantas aku meletakkan kain di atas bebatuan tersebut, setelah itu aku meraih tangannya dan berkata, "Hai kakekku, taruhlah tanganmu di atas harta ini." Asma melanjutkan, "Lalu dia menaruh tangannya di atasnya seraya berkata, "Tidaklah mengapa jika dia meninggalkan untuk kalian harta ini, sungguh dia telah berbuat baik, dan dengan ini cukup untuk kalian." Asma berkata, "Demi Allah, tidak! Abu Bakar tidak meninggalkan untuk kami sedikitpun, namun aku hanya ingin menenangkan hati kakekku dengan itu."

ahmad:25719

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin 'Abdurrahman Ar Ru'asi] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari ['Abdul Karim] dari [Barra'] anak dari anak perempuan Anas, dia adalah anak laki-lakinya Zaid, dari [Anas] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [ibuku], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuinya sedangkan di rumahnya ada kantung air yang digantung, lalu beliau minum dari kantung tersebut dengan berdiri." Ummu Anas berkata, "Lalu aku meraih mulut kantung itu dan memotongnya."

ahmad:25866

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata, telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Ibnu Ishaq] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abu Habib Al Mishri] dari ['Abdurrahman bin 'Uqbah] bekas budak Ma'mar bin 'Abdullah bin Nafi' bin Nadllah Al 'Adawi, dari [Ma'mar bin 'Abdullah] dia berkata, "Aku menemani Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam safar waktu beliau haji wada', pada suatu malam beliau bersabda kepadaku: "Wahai Ma'mar, sesungguhnya aku telah mendapati malam berjalan dengan kegoncangan, " Ma'mar berkata, "Aku berkata, "Demi yang mengutusmu dengan kebenaran, aku telah terdesak karenanya sebagaimana aku mendesaknya, tapi yang memberiku nafas telah melepaskannya karena melihat kedudukanku terhadapmu, agar tuan menggantikan aku dengan selainku." Beliau berkata: "Aku tidak akan melakukannya." Ma'mar berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyembelih hadyu (Kurban) di Mina, beliau menyuruhku untuk mencukur rambutnya." Ma'mar berkata, "Lalu aku mengambil pisau dan berdiri di samping kepala beliau. Lalu beliau melihat wajahku dan bersabda kepadaku: "Wahai Ma'mar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menempatkanmu pada lemak telinganya dan di tanganmu sebilah pisau." Ma'mat berkata, "Aku lalu berkata, "Demi Allah, ya Rasulullah, sesungguhnya hal itu adalah nikmat dan pemberian dari Allah untukku, " Ma'mar berkata, "Beliau lalu bersabda: "Benar, maka aku memilihmu." Ma'mar berkata, "Kemudian aku mencukur rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

ahmad:25989

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman bin Auf] dari ibunya [Ummu Kultsum binti 'Uqbah] bahwa dia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan keringanan untuk berbohong pada tiga tempat; pada saat perang, pada saat mendamaikan antara manusia dan perkataan seseorang kepada isterinya (untuk menumbuhkan kecintaan)."

ahmad:26018

Telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Ibrahim] dan [Ya'qub] keduanya berkata, [ayahku] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ma'mar bin Abdullah bin Hanzhalah] dari [Yusuf bin Abdullah bin Salam] dari [Khaulah binti Tsa'labah] dia berkata, "Demi Allah, pada diriku dan diri Aus bin Shamit, Allah telah menurunkan surat Al Mujadalah." Khaulah berkata, "Aku adalah isterinya (Aus bin Shamit), dia adalah laki-laki yang telah lanjut usia, buruk akhlaknya dan suka marah." Khaulah melanjutkan, "Suatu hari dia (suaminya) masuk menemuiku, namun aku menolaknya dengan sesuatu hingga ia pun marah seraya berkata, 'kamu bagiku seperti punggung ibuku! ' Khaulah berkata, "Kemudian Aus pergi dan duduk bersama kaumnya, kemudian masuk kembali menemuiku dan menginginkan untuk bersetubuh. Aku lalu berkata, "Demi jiwa Khaulah yang berada di genggaman-Nya, kamu tidak akan dapat menguasai diriku, sungguh kamu telah menetapkan sesuatu yang kamu ucapkan sampai Allah dan Rasul-Nya menghukumi di antara kita dengan hukum-Nya." Khaulah berkata, "Namun kemudian dia memaksaku, tapi aku dapat menolaknya dan mengalahkannya sebagaimana seorang wanita mengalahkan orang yang tua yang lemah, kemudian aku melemparkannya." Khaulah berkata, "Kemudian aku keluar ke salah satu rumah tetanggaku, aku pun meminjam baju darinya, setelah itu aku keluar menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku lalu duduk di hadapannya dan melaporkan atas apa yang telah menimpaku, aku adukan kepada beliau perihal akhlaknya yang buruk." Khaulah berkata, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Khuwailah, anak pamanmu adalah seorang yang telah lanjut usia, hendaklah kamu bertakwa kepada Allah dalam perkaranya." Khaulah berkata, "Demi Allah, tidaklah aku meninggalkan tempat tersebut sehingga turun ayat dalam al Qur'an tentang diriku, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pingsan terhadap sesuatu yang menimpanya, kemudian beliau siuman dan bersabda kepadaku: "Wahai Khuwailah, sungguh Allah telah menurunkan kepadamu dan kepada suamimu, " kemudian beliau membaca untukku: '(Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang memajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat), sampai firman-Nya: '(dan bagi orang-orang kafir ada siksaan yang sangat pedih) '. (Qs. Al Mujadalah: 1-4). Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallambersabda kepadaku: "Suruhlah dia untuk memerdekakan budak." Khaulah berkata, "Maka aku berkata, "Demi Allah, wahai Rasulullah, dia tidak mempunyai sesuatu untuk memerdekakan budak!" Beliau bersabda: "Suruhlah dia untuk berpuasa dua bulan berturut-turut." Khaulah berkata, "Maka aku berkata, "Demi Allah, wahai Rasulullah, sesungguhnya dia adalah orang yang sudah lanjut usia, dan tidak sanggup untuk berpuasa." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Suruhlah dia untuk memberi makan enam puluh orang miskin, atau kurma satu wasaq." Khaulah berkata, "Dan aku berkata, "Demi Allah, wahai Rasulullah, dia tidak memiliki yang seperti itu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Sesungguhnya aku akan membantunya dengan sekeranjang kurma, " Khaulah lantas berkata, "Wahai Rasulullah, dan aku akan membantunya juga dengan sekeranjang yang lain." Beliau bersabda: "Sungguh, kamu tepat dan telah berbuat baik, maka pergilah kamu dan bersedekahlah darinya, kemudian berwasiatlah terhadap anak pamanmu dengan kebaikan." Khaulah berkata, "Maka aku pun melaksanakannya." Sa'd bekata, "Al Araq adalah sejenis keranjang."

ahmad:26056

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abdul Karim Al Jazari] dari [Barra'] cucunya Anas, dari [Anas] dari [ibunya] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menemuinya, sedangkan di dalam rumahnya terdapat geribah yang menggantung, kemudian beliau minum darinya dengan berdiri, maka aku memotong mulut geriba tersebut, dan geriba itu sekarang bersamaku."

ahmad:26162

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Atha' bin Yasar] dari [seorang laki-laki] penduduk Mesir, dari [Abu Darda'] dia berkata, "Seorang laki-laki datang kepadanya dan berkata, "Apa pendatamu dengan firman Allah: '(Bagi mereka berita gembira di dalam kehidupan di dunia dan Akhirat) ' Abu Darda' berkata, "Sungguh kamu telah menanyakan sesuatu yang belum pernah aku mendengar seorang pun bertanya seperti itu, setelah laki-laki yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hal itu, beliau bersabda: "Bagi mereka berita gembira di dalam kehidupan dunia, yaitu mimpi benarnya seorang muslim atau yang dimimpikan oleh seorang Muslim, sedangkan kabar gembira dikehidupan akhirat adalah dengan surga."

ahmad:26250

Telah menceritakan kepada kami [Hasyim] -yaitu Ibnu Qasim- telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syahr bin Hausyab] berkata, telah menceritakan kepadaku [Asma' binti Yazid] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengumpulkan para wanita kaum Muslimin untuk berbaiat, maka Asma' berkata kepada beliau, "Tidakkah tuan mengulurkan tanganmu wahai Rasulullah?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Sesungguhnya aku tidak berjabat tangan dengan wanita, akan tetapi aku hanya sekedar mengambil sumpah dari mereka." Dan di antara para wanita itu ada bibinya, ia mengenakan gelang dan cincin dari emas, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Apakah kamu suka jika Allah mengenakanmu gelang dan cincin dari api neraka pada hari Kiamat kelak?" maka dia berkata, "Aku berlindung diri kepada Allah wahai Nabi Allah." Asma' berkata, "Lantas aku berkata kepada bibiku, "Buanglah sesuatu yang ada padamu, " lalu dia membuangnya." Asma mendengar kepadaku, "Demi Allah, wahai anakku, sungguh dia telah membuangnya, dan aku tidak tahu siapa yang mengambil dari tempatnya, dan tidak ada satupun dari kami yang hendak mengambilnya." Asma' berkata, "Maka aku berkata, "Wahai Nabi Allah, sesungguhnya salah satu dari kami merasa tidak enak bersama suaminya jika tidak mengenakannya atau berhias dengannya?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Kenapa salah seorang dari kalian tidak membuat anting dari perak, atau membuat kedua cincinya dari perak lalu memasukkannya di antara jari-jarinya dan dicampur dengan Za'faran, sehingga ia seperti emas yang mengkilap."

ahmad:26291

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Qotadah] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Akan dikeluarkan dari neraka siapa yang mengatakan tidak ada Ilah kecuali Allah dan dalam hatinya ada kebaikan sebesar jemawut. Dan akan dikeluarkan dari neraka siapa yang mengatakan tidak ada ilah kecuali Allah dan dalam hatinya ada kebaikan sebesar biji gandum. Dan akan dikeluarkan dari neraka siapa yang mengatakan tidak ada ilah kecuali Allah dan dalam hatinya ada kebaikan sebesar biji sawi. Abu Abdullah berkata; [Aban] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Qotadah] Telah menceritakan kepada kami [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda. Dan kata iman di dalam hadits ini diganti dengan kata kebaikan.

bukhari:42

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin 'Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Asy'ats bin Sulaim] berkata, Aku mendengar [Bapakku] dari [Masruq] dari ['Aisyah] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam suka memulai dari sebelah kanan saat mengenakan sandal, menyisir rambut, bersuci dan selainnya."

bukhari:163

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Shalih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Fulaih bin Sulaiman] dari [Hilal bin 'Ali] dari [Anas bin Malik] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat bersama kami, kemudian beliau naik mimbar dan bersabda: "Sesungguhnya saat shalat dan rukuk, aku dapat melihat kalian dari belakangku sebagaimana sekarang aku melihat kalian."

bukhari:402

Telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Numair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] berkata, "Pada hari peperangan Khandaq, Sa'd terluka pada bagian lengannya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mendirikan tenda untuk menjenguk Sa'd dari dekat, sementara di Masjid banyak juga tenda milik bani ghifar. Kemudian banyak darah yang mengalir ke arah mereka (orang-orang bani Ghifar), maka mereka pun berkata, 'Wahai penghuni tenda! Cairan apa yang mengenai kami ini? Ia muncul dari arah kalian? ' Dan ternyata cairan itu ada darah Sa'd yang keluar sehingga ia pun meninggal."

bukhari:443

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [An Nadlr bin Syumail] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah bersama kami melaksanakan salah satu dari shalat yang berada di waktu malam." Ibnu Sirin berkata, "Abu Hurairah menyebutkan menyebutkan (nama) shalat tersebut, tetapi aku lupa." Abu Hurairah mengatakan, "Beliau shalat bersama kami dua rakaat kemudian salam, kemudian beliau mendatangi kayu yang tergeletak di masjid. Beliau lalu berbaring pada kayu tersebut seolah sedang marah dengan meletakkan lengan kanannya di atas lengan kirinya serta menganyam jari jemarinya, sedangkan pipi kanannya diletakkan pada punggung telapak tangan kiri. Kemudian beliau keluar dari pintu masjid dengan cepat. Orang-orang pun berkata, "Apakah shalat telah diqashar (diringkas)?" Padahal ditengah-tengah orang banyak tersebut ada Abu Bakar dan 'Umar, dan keduanya enggan membicarakannya. Sementara di tengah kerumunan tersebut ada seseorang yang tangannya panjang dan dipanggil dengan nama Dzul Yadain, dia berkata, "Wahai Rasulullah, apakah Tuan lupa atau shalat diqashar?" Beliau menjawab: "Aku tidak lupa dan shalat juga tidak diqashar." Beliau bertanya: "Apakah benar yang dikatakan Dzul Yadain?" Orang-orang menjawab, "Benar." Beliau kemudian maju ke depan dan mengerjakan shalat yang tertinggal kemudian salam. Setelah itu beliau takbir dan sujud seperti sujudnya yang dilakukannya atau lebih lama lagi. Kemudian beliau mengangkat kepalanya dan takbir, kemudian takbir dan sujud seperti sujudnya atau lebih lama lagi, kemudian mengangkat kepalanya dan takbir." Bisa jadi orang-orang bertanya kepadanya (Ibnu Sirin), apakah dalam hadits ada lafadz 'Kemudian beliau salam' lalu ia berkata; aku mendapat berita bahwa Imran bin Hushain berkata; kemudian beliau salam'."

bukhari:460

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir Al Hizami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Anas bin 'Iyadl] berkata, telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] bahwa ['Abdullah bin 'Umar] mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berhenti di Dzul Hulaifah di bawah pohon samurah ketika melaksanakan 'Umrah dan hajinya, yaitu tempat yang sekarang digunakan sebagai masjid di daerah Dzul Hulaifah. Ketika beliau kembali dari suatu peperangan, atau haji, atau umrah, dan melewati jalan tersebut beliau turun melalu dasar lembah, dan ketika telah sampai di dasar lembah beliau singgah di Bathha' (saluran tempat mengalirnya air) yang terletak di tebing sebelah timur dari lembah tersebut. Di situ beliau bermalam dan beristirahat sampai pagi. Beliau tidak singgah di masjid yang berbatu dan tidak juga di bukit yang ada masjidnya. Di lembah itu terdapat celah yang pernah digunakan oleh 'Abdullah untuk melekasanakan shalat. Di dasar lembah tersebut ada gundukan pasir dimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat di situ. Suatu hari aliran air di Bathha' menyeret gundukan pasir tersebut sehingga menutup celah yang pernah digunakan oleh 'Abdullah untuk shalat. 'Abdullah bin 'Umar menceritakan kepadanya (Nafi') bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah melaksanakan shalat di masjid kecil, bukan masjid yang terdapat di Syarful Rauha'. 'Abdullah mengetahui tempat yang pernah digunakan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk shalat. Ia berkata, "Disana, di sebelah kanan jika kamu berdiri shalat di masjid itu. Masjid itu terletak di sebelah kanan jalan jika kamu berjalan menuju ke arah Makkah. Jarak masjid tersebut dengan masjid besar sejauh lemparan batu atau kurang lebihnya sekitar itu." A'abdullah bin 'Umar juga pernah shalat di lembah 'Irqi yang terletak diperbatasan Rauha'. Lembah ini ujungnya di sisi jalan di bawah masjid yang posisinya di sebelah kanan jika kamu berjalan menuju Makkah. Disana sudah dibangun masjid namun 'Abdullah bin 'Umar belum pernah shalat di masjid tersebut. Dia melewati masjid tersebut dari sebelah kiri dan belakangnya, kemudian ia shalat di depannya di lembah 'Irq itu sendiri. Pernah ketika dia kembali dari Rauha', dia tidak shalat Zhuhur (di tempat lain) hingga sampai di tempat tersebut, kemudian dia shalat Zhuhur di tempat tersebut. Jika dia kembali dari Makkah dan melewati tempat itu satu jam sebelum Shubuh atau di akhir waktu sahar (menjelang shubuh), dia beristirahat hingga shalat Shubuh di tempat itu. 'Abdullah juga menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berhenti singgah di bawah pohon besar di desa Ar-Ruwaitsah di sebelah kanan jalan menghadap ke jalan, yakni pada tempat yang rendah dan datar. Sehingga beliau bisa melalui tebing datar yang jaraknya dua mil dari ujung jalan yang datar desa Ar-Ruwaitsah. Tebing itu bagian atasnya sudah banyak yang rontok dan berjatuhan di sisi bawahnya, namun tebing itu masih berdiri tegak pada landasannya sekalipun pada sisinya itu banyak terdapat celah. 'Abdullah bin 'Umar juga menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat di dekat air terjun yang posisinya di belakang desa Al 'Arj jika kamu menuju desa Hadlbah. Pada masjid itu ada dua atau tiga kuburan yang ditandai dengan batu yang berada di sebelah kanan jalan, pada jalan yang datar. Di sisi kanan jalan yang datar itulah 'Abdullah pernah melintas ketika kembali dari desa Al 'Irj setelah matahari condong pada tengah hari, lalu dia shalat Zhuhur di masjid itu. 'Abdullah bin 'Umar juga menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah singgah di pohon-pohon besar di sebelah kiri jalan di tempat saluran air dekat desa Harsya. Saluran air itu letaknya berhubungan dengan ujung jalan desa Harsya yang jaraknya sejauh lemparan anak panah (kira-kira dua pertiga mil). 'Abdullah pernah shalat di dekat pohon yang paling besar dan paling tinggi di antara pohon-pohon besar tersebut. 'Abdullah juga menceritakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah singgah pada saluran air yang terletak dekat lembah yang disebut dengan Marrul Zhahran, yakni sebelum Madinah jika menuruni lembah Shafrawat. Beliau singgah dan turun hingga ke bawah yang posisinya ada di sebelah kiri jalan jika kamu menuju arah Makkah. Jarak antara saluran air yang beliau singgahi dengan jalan hanya berjarak tidak lebih dari sejauh lemparan batu. 'Abdullah bin 'Umar juga menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah singgah di Dzu Thuwa dan bermalam di sana sampai subuh, ia lalu melaksanakan shalat subuh di sana ketika Beliau pergi mengunjungi Makkah. Tempat shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersebut posisinya pada sebuah bukit besar, bukan pada posisi di mana sekarang dibangun masjid, yaitu pada dasar bukit tersebut. 'Abdullah bin 'Umar juga menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menghadap dua jalan masuk menuju gunung yang jaraknya dengan puncak gunung sekitar sebesar Ka'bah, posisinya sekarang di sebelah kiri dari masjid yang didirikan. Dan tempar shalat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam letaknya lebih rendah dari tebing yang berwarna hitam. Jarak tempat itu dari tebing tersebut sepuluh hasta atau kurang lebih sekitar itu. Dan jika kamu shalat menghadap dua jalan ke gunung tersebut maka tempat tersebut berada di tengah antara kamu berdiri dengan Ka'bah."

bukhari:462

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] berkata, aku mendengar [Abu Shalih] berkata, Aku mendengar [Abu Hurairah] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat seorang laki-laki dengan berjama'ah dibanding shalatnya di rumah atau di pasarnya lebih utama (dilipat gandakan) pahalanya dengan dua puluh lima kali lipat. Yang demikian itu karena bila dia berwudlu dengan menyempurnakan wudlunya lalu keluar dari rumahnya menuju masjid, dia tidak keluar kecuali untuk melaksanakan shalat berjama'ah, maka tidak ada satu langkahpun dari langkahnya kecuali akan ditinggikan satu derajat, dan akan dihapuskan satu kesalahannya. Apabila dia melaksanakan shalat, maka Malaikat akan turun untuk mendo'akannya selama dia masih berada di tempat shalatnya, 'Ya Allah ampunilah dia. Ya Allah rahmatilah dia'. Dan seseorang dari kalian senantiasa dihitung dalam keadaan shalat selama dia menanti palaksanaan shalat."

bukhari:611

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Yahya] dari ['Abdullah bin Abu Qatadah] dari [Bapaknya], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat Zhuhur membaca Al Fathihah dan dua surah pada dua rakaat pertama. Dan pada dua rakaat akhir membaca Al Fatihah, yang terkadang ayat yang beliau baca terdengar. Beliau memanjangkannya pada rakaat pertama, dan pada rakaat keduanya tidak sepanjang pada rakaat pertama. Beliau lakukan seperti ini juga dalam shalat 'Ashar, begitu pula pada shalat Shubuh."

bukhari:734

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab] dan ['Atha' bin Yazid Al Laitsi] bahwa [Abu Hurairah] mengabarkan kepada keduanya, bahwa orang-orang berkata, "Wahai Rasulullah, apakah kita akan melihat Rabb kita pada hari kiamat nanti?" Beliau menjawab: "Apakah kalian dapat membantah (bahwa kalian dapat melihat) bulan pada malam purnama, bila tidak ada awan yang menghalanginya?" Mereka menjawab, "Tidak, wahai Rasulullah." Beliau bertanya lagi: "Apakah kalian dapat membantah (bahwa kalian dapat melihat) matahari, bila tidak ada awan yang menghalanginya?" Mereka menjawab, "Tidak." Beliau lantas bersabda: "Sungguh kalian akan dapat melihat-Nya seperti itu juga. Manusia akan dikumpulkan pada hari kiamat, lalu Allah Subhaanahu Wa Ta'ala berfirman: 'Barangsiapa menyembah seseuatu, maka ia akan ikut dengannya.' Maka di antara mereka ada yang mengikuti matahari, di antara mereka ada yang mengikuti bulan dan di antara mereka ada pula yang mengikuti thaghut-thaghut. Maka tinggallah ummat ini, yang diantaranya ada para munafiknya. Maka Allah mendatangi mereka dan lalu berfirman: 'Aku adalah Rabb kalian.' Mereka berkata, 'Inilah tempat kedudukan kami hingga datang Rabb kami. Apabila Rabb kami telah datang pasti kami mengenalnya.' Maka Allah mendatangi mereka seraya berfirman: 'Akulah Rabb kalian.' Allah kemudian memanggil mereka, lalu dibentangkanlah Ash Shirath di atas neraka Jahannam. Dan akulah orang yang pertama berhasil melewatinya di antara para Rasul bersama ummatnya. Pada hari itu tidak ada seorangpun yang dapat berbicara kecuali para Rasul, dan ucapan para Rasul adalah: 'Ya Allah selamatkanlah, selamatkanlah.' Dan di dalam Jahannam ada besi yang ujungnya bengkok seperti duri Sa'dan (tumbuhan yang berduri tajam). Pernahkah kalian melihat duri Sa'dan?" Mereka menjawab: "Ya, pernah." Beliau melanjutkan: "Sungguh dia seperti duri Sa'dan, hanya saja tidak ada yang mengetahui ukuran besarnya duri tersebut kecuali Allah. Duri tersebut akan menusuk-nusuk manusia berdasarkan amal amal mereka. Di antara mereka ada yang dikoyak-koyak hingga binasa disebabkan amalnya, ada pula yang dipotong-potong kemudian selamat melewatinya. Hingga apabila Allah berkehendak memberikan rahmat-Nya bagi siapa yang dikehendaki-Nya dari penghuni neraka, maka Allah memerintahkan Malaikat untuk mengeluarkan siapa saja yang pernah menyembah Allah. Maka para Malikat mengeluarkan mereka, yang mereka dikenal berdasarkan tanda bekas-bekas sujud (atsarus sujud). Dan Allah telah mengharamkan kepada neraka untuk memakan (membakar) atsarus sujud, lalu keluarlah mereka dari neraka. Setiap anak keturunan Adam akan dibakar oleh neraka kecuali mereka yang memiliki atsarus sujud. Maka mereka keluar dalam keadaan sudah hangus terbakar (gosong), lalu mereka disiram dengan air kehidupan kemudian jadilah mereka tumbuh seperti tumbuhnya benih di tepian aliran sungai. Setelah itu selesailah Allah memutuskan perkara di antara hamba-hambaNya. Dan yang tinggal hanyalah seorang yang berada antara surga dan neraka, dan dia adalah orang terakhir yang memasuki surga di antara penghuni neraka yang berhak memasukinya, dia sedang menghadapkan wajahnya ke neraka seraya berkata, 'Ya Rabb, palingkanlah wajahku dari neraka! Sungguh anginnya neraka telah meracuni aku dan baranya telah memanggang aku.' Lalu Allah berfirman: 'Apakah seandainya kamu diberi kesempatan kali yang lain kamu tidak akan meminta yang lain lagi? ' Orang itu menjawab: 'Tidak, demi kemuliaan-Mu, ya Allah! ' Maka Allah memberikan kepadanya janji dan ikatan perjanjian sesuai apa yang dikehendati orang tersebut. Kemudian Allah memalingkan wajah orang tersebut dari neraka. Maka ketika wajahnya dihadapkan kepada surga, dia meliahat taman-taman dan keindahan surga lalu terdiam dengan tertegun sesuai apa yang Allah kehendaki. Kemudian orang itu berkata, 'Ya Rabb, dekatkan aku ke pintu surga! ' Allah Azza Wa Jalla berfirman: 'Bukankah kamu telah berjanji dan mengikat perjanjian untuk tidak meminta sesuatu setelah permintaan kamu sebelumnya?" Orang itu menjawab, 'Ya Rabb, aku tidak mau menjadi ciptaanM-u yang paling celaka.' Allah kembali bertanya: 'Apakah kamu bila telah diberikan permintaanmu sekarang ini, nantinya kamu tidak akan meminta yang lain lagi?" Orang itu menjawab, 'Tidak, demi kemuliaan-Mu. Aku tidak akan meminta yang lain setelah ini.' Maka Rabbnya memberikan kepadanya janji dan ikatan sesuai apa yang dikehendati orang tersebut. Lalu orang tersebut didekatkan ke pintu surga. Maka manakala orang itu sudah sampai di pintu surga, dia melihat keindahan surga dan taman-taman yang hijau serta kegembiraan yang terdapat didalamnya, orang itu terdiam dengan tertegun sesuai apa yang Allah kehendaki. Kemudian orang itu berkata, 'Ya Rabb, masukkanlah aku ke surga! ' Allah berfirman: 'Celakalah kamu dari sikap kamu yang tidak menepati janji. Bukankah kamu telah berjanji dan mengikat perjanjian untuk tidak meminta sesuatu setelah kamu diberikan apa yang kamu pinta?" Orang itu berkata, 'Ya Rabb, janganlah Engkau menjadikan aku ciptaan-Mu yang paling celaka.' Maka Allah Azza Wa Jalla tertawa mendengarnya. Lalu Allah mengizinkan orang itu memasuki surga. Setelahitu Allah Azza Wa Jalla berfirman: 'Bayangkanlah! ' Lalu orang itu membayangkan hingga setelah selesai apa yang ia bayangkan, Allah berfirman kepadanya: 'Dari sini.' Dan demikianlah Rabbnya mengingatkan orang tersebut hingga manakala orang tersebut selesai membayangkan, Allah berfirman lagi: "Ini semua untuk kamu dan yang serupa dengannya." [Abu Sa'id Al Khudri] berkata kepada Abu Hurairah, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah berfirman: 'Ini semua untukmu dan sepuluh macam yang serupa dengannya.' [Abu Hurairah] berkata, "Aku tidak mengingat dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kecuali sabdanya: "Ini semua untuk kamu dan yang serupa dengannya." Abu Sa'id Al Khudri berkata, "Sungguh aku mendengar Beliau menyebutkan: 'Ini semua untukmu dan sepuluh macam yang serupa dengannya'."

bukhari:764

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] berkata, telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Al Mubarak] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Al Auza'i] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin 'Abdullah bin Abu Thalhah Al Anshari] berkata, telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik] berkata, "Di zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam manusia pernah terkena musibah paceklik kekeringan. Pada hari Jum'at ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang memberikan khutbah, tiba-tiba seorang Arab badui berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah, harta benda telah binasa dan telah terjadi kelaparan, maka berdo'alah kepada Allah agar menurunkan hujan untuk kita!" Anas bin Malik berkata, "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berdoa dengan mengangkat kedua telapak tangannya. Dan saat itu tidak sedikitpun ada awan di langit." Anas bin Malik melanjutkan perkataannya, "Maka awan seperti gunung bergerak. Beliau belum lagi turun dari mimbarnya hingga aku melihat air hujan membasahi jenggotnya. Maka pada hari itu kami mendapatkan hujan hingga esok harinya dan lusa, hingga hari Jum'at berikutnya. Pada hari Jum'at berikut itulah orang Arab badui tersebut, atau orang yang lain berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah, banyak bangunan yang roboh, harta benda tenggelam dan hanyut, maka berdo'alah kepada Allah untuk kami!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berdoa dengan mengangkat kedua telapak tangannya: 'ALLAHUMMA HAWAALAINAA WA LAA 'ALAINAA (Ya Allah, turunkanlah hujan di sekeling kami saja dan jangan sampai menimbulkan kerusakan kepada kami) '. Belum lagi beliau memberikan isyarat dengan tangannya ke langit, awan tersebut telah hilang. Saat itu kota Madinah menjadi seperti danau dan aliran-aliran air, bahkan tidak mendapatkan sinar matahari selama satu bulan." Anas bin Malik berkata, "Tidak ada satupun orang yang datang dari segala pelosok kota kecuali akan menceritakan tentang terjadinya hujan yang lebat tersebut."

bukhari:975

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Husain bin Al Hasan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] berkata, "Beliau berdoa: "Ya Allah, berkatilah kami pada negeri Syam kami dan negeri Yaman kami." Ibnu 'Umar berkata, "Para sahabat berkata, "Juga untuk negeri Najed kami." Beliau kembali berdoa: "Ya Allah, berkatilah kami pada negeri Syam kami dan negeri Yaman kami." Para sahabat berkata lagi, "Juga untuk negeri Najed kami." Ibnu 'Umar berkata, "Beliau lalu berdoa: "Disanalah akan terjadi bencana dan fitnah, dan di sana akan muncul tanduk setan."

bukhari:979

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] telah menceritakan kepada kami [Abu Raja'] dari [Samrah bin Jundab] berkata; Sudah menjadi kebiasaan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bila selesai melaksanakan suatu shalat, Beliau menghadapkan wajahnya kepada kami lalu berkata,: "Siapa diantara kalian yang tadi malam bermimpi". Dia (Samrah bin Jundab) berkata,: "Jika ada seorang yang bermimpi maka orang itu akan menceritakan, saat itulah Beliau berkata,: "Maa sya-allah" (atas kehendak Allah) ". Pada suatu hari yang lain Beliau bertanya kepada kami: "Apakah ada diantara kalian yang bermimpi?". Kami menjawab: "Tidak ada". Beliau berkata,: "Tetapi aku tadi malam bermimpi yaitu ada dua orang laki-laki yang mendatangiku kemudian keduanya memegang tanganku lalu membawaku ke negeri yang disucikan (Al Muqaddasah), ternyata disana ada seorang laki-laki yang sedang berdiri dan yang satunya lagi duduk yang di tangannya memegang sebatang besi yang ujungnya bengkok (biasanya untuk menggantung sesuatu). Sebagian dari sahabat kami berkata, dari Musa bahwa: batang besi tersebut dimasukkan ke dalam satu sisi mulut (dari geraham) orang itu hingga menembus tengkuknya. Kemudian dilakukan hal yang sama pada sisi mulut yang satunya lagi, lalu dilepas dari mulutnya dan dimasukkan kembali dan begitu seterusnya diperlakukan. Aku bertanya: "Apa ini maksudnya?". Kedua orang yang membawaku berkata,: "Berangkatlah". Maka kami berangkat ke tempat lain dan sampai kepada seorang laki-laki yang sedang berbaring bersandar pada tengkuknya, sedang ada laki-laki lain yang berdiri diatas kepalanya memegang batu atau batu besar untuk menghancurkan kepalanya. Ketika dipukulkan, batu itu menghancurkan kepala orang itu, Maka orang itu menghampirinya untuk mengambilnya dan dia tidak berhenti melakukan ini hingga kepala orang itu kembali utuh seperti semula, kemudian dipukul lagi dengan batu hingga hancur. Aku bertanya: "Siapakah orang ini?". Keduanya menjawab: "Berangkatlah". Maka kamipun berangkat hingga sampai pada suatu lubang seperti dapur api dimana bagian atasnya sempit dan bagian bawahnya lebar dan dibawahnya dinyalakan api yang apabila api itu didekatkan, mereka (penghuninya) akan terangkat dan bila dipadamkan penghuninya akan kembali kepadanya, penghuninya itu terdiri dari laki-laki dan perempuan. Aku bertanya: "Siapakah mereka itu?". Keduanya menjawab: "Berangkatlah". Maka kami pun berangkat hingga sampai di sebuah sungai yang airnya adalah darah, disana ada seorang laki-laki yang berdiri di tengah-tengah sungai". Berkata, [Yazid] dan [Wahb bin Jarir] dari [Jarir bin Hazim]: 'Dan di tepi sungai ada seorang laki-laki yang memegang batu. Ketika orang yang berada di tengah sungai menghadapnya dan bermaksud hendak keluar dari sungai maka laki-laki yang memegang batu melemparnya dengan batu kearah mulutnya hingga dia kembali ke tempatnya semula di tengah sungai, dan terjadilah seterusnya begitu, setiap dia hendak keluar dari sungai, akan dilempar dengan batu sehingga kembali ke tempatnya semula. Aku bertanya: "Apa maksudnya ini?" Keduanya menjawab: "Berangkatlah". Maka kamipun berangkat hingga sampai ke suatu taman yang hijau, didalamnya penuh dengan pepohonan yang besar-besar sementara dibawahnya ada satu orang tua dan anak-anak dan ada seorang yang berada dekat dengan pohon yang memegang api, manakala dia menyalakan api maka kedua orang yang membawaku naik membawaku memanjat pohon lalu keduanya memasukkan aku ke sebuah rumah (perkampungan) yang belum pernah aku melihat seindah itu sebelumnya dan didalamnya ada para orang laki-laki, orang-orang tua, pemuda, wanita dan anak-anak lalu keduanya membawa aku keluar dari situ lalu membawaku naik lagi ke atas pohon, lalu memasukkan aku ke dalam suatu rumah yang lebih baik dan lebih indah, didalamnya ada orang-orang tua dan para pemuda. Aku berkata: "Ajaklah aku keliling malam ini dan terangkanlah tentang apa yang aku sudah lihat tadi". Maka keduanya berkata,: "Baiklah. Adapun orang yang kamu lihat mulutnya ditusuk dengan besi adalah orang yang suka berdusta dan bila berkata selalu berbohong, maka dia dibawa hingga sampai ke ufuq lalu dia diperlakukan seperti itu hingga hari qiyamat. Adapun orang yang kamu lihat kepalanya dipecahkan adalah seorang yang telah diajarkan Al Qur'an oleh Allah lalu dia tidur pada suatu malam namun tidak melaksanakan Al Qur'an pada siang harinya, lalu dia diperlakukan seperti itu hingga hari qiyamat. Dan orang-orang yang kamu lihat berada didalam dapur api mereka adalah para pezina sedangkan orang yang kamu lihat berada di tengah sungai adalah mereka yang memakan riba' sementara orang tua yang berada dibawah pohon adalah Nabi Ibrahim 'alaihissalam, sedangkan anak-anak yang ada disekitarnnya adalah anak-anak kecil manusia. Adapun orang yang menyalakan api adalah malaikat penunggu neraka sedangkan rumah pertama yang kamu masuki adalah rumah bagi seluruh kaum mu'minin sedangkan rumah yang ini adalah perkampungan para syuhada' dan aku adalah Jibril dan ini adalah Mika'il, maka angkatlah kepalamu. Maka aku mengangkat kepalaku ternyata diatas kepalaku ada sesuatu seperti awan. Keduanya berkata,: "Itulah tempatmu". Aku berkata: "Biarkanlah aku memasuki rumahku". Keduanya berkata,: " Umurmu masih tersisa dan belum selesai dan seandainya sudah selesai waktunya kamu pasti akan memasuki rumahmu".

bukhari:1297

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Al Mutsanna Al Anshariy] berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] dia berkata, telah menceritakan kepada saya [Tsumamah bin 'Abdullah bin Anas] bahwa [Anas] menceritakan kepadanya bahwa Abu Bakar radliallahu 'anhu telah menulis surat ini kepadanya (tentang aturtan zakat) ketika dia mengutusnya ke negeri Bahrain: "Bismillahir rahmaanir rahiim. Inilah kewajiban zakat yang telah diwajibkan oleh Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam terhadap kaum Muslimin dan seperti yang diperintahklan oleh Allah dan rasulNya tentangnya, maka barangsiapa dari kaum Muslimin diminta tentang zakat sesuai ketentuan maka berikanlah dan bila diminta melebihi ketentuan maka jangan memberinya, yaitu (dalam ketentuan zakat unta) pada setiap dua puluh empat ekor unta dan yang kurang dari itu zakatnya dengan kambing. Setiap lima ekor unta zakatnya adalah seekor kambing. Bila mencapai dua puluh lima hingga tiga puluh lima ekor unta maka zakatnya satu ekor bintu makhadh betina. Bila mencapai tiga puluh enam hingga empat puluh lima ekor unta maka zakatnya 1 ekor bintu labun betina, jika mencapai empat puluh enam hingga enam puluh ekor unta maka zakatnya satu ekor hiqqah yang sudah siap dibuahi oleh unta pejantan. Jika telah mencapai enam puluh satu hingga tujuh puluh lima ekor unta maka zakatnya satu ekor jadza'ah. Jika telah mencapai tujuh puluh enam hingga sembilan puluh ekor unta maka zakatnya dua ekor bintu labun. Jika telah mencapai sembilan puluh satu hingga seratus dua puluh ekor unta maka zakatnya dua ekor hiqqah yang sudah siap dibuahi unta jantan. Bila sudah lebih dari seratus dua puluh maka ketentuannya adalah pada setiap kelipatan empat puluh ekornya, zakatnya satu ekor bintu labun dan setiap kelipatan lima puluh ekornya zakatnya satu ekor hiqqah. Dan barangsiapa yang tidak memiliki unta kecuali hanya empat ekor saja maka tidak ada kewajiban zakat baginya kecuali bila pemiliknya mau mengeluarkan zakatnya karena hanya pada setiap lima ekor unta baru ada zakatnya yaitu seekor kambing. Dan untuk zakat kambing yang digembalakan di ea radliallahu 'anhu bukan dipelihara di kandang, ketentuannya adalah bila telah mencapai jumlah empat puluh hingga seratus dua puluh ekor maka zakatnya adalah satu ekor kambing, bila lebih dari seratus dua puluh hingga dua ratus ekor maka zakatnya dua ekor kambing, bila lebih dari dua ratus hingga tiga ratus ekor maka zakatnya tiga ekor kambing, bila lebih dari tiga ratus ekor, maka pada setiap kelipatan seratus ekor zakatnya satu ekor kambing. Dan bila seorang pengembala memiliki kurang satu ekor saja dari empat puluh ekor kambing maka tidak ada kewajiban zakat baginya kecuali bila pemiliknya mau mengeluarkannya. Dan untuk zakat uang perak (dirham) maka ketentuannya seperempat puluh bila (telah mencapai dua ratus dirham) dan bila tidak mencapai jumlah itu namun hanya seratus sembilan puluh maka tidak ada kewajiban zakatnya kecuali bila pemiliknya mau mengeluarkannya".

bukhari:1362

Telah menceritakan kepada kami [Sahal bin Bakkar] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari ['Amru bin Yahya] dari ['Abbas As Sa'adiy] dari [Abu Humaid As Sa'adiy] berkata; Kami mengikuti perang Tabuk bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika sampai di lembah perkampungan suatu kaum, disana ada seorang wanita yang sedang berada di kebunnya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, kepada para sahabatnya: "Taksirlah buah pohon kurma ini?". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menaksir pohon kurma itu sekitar sepuluh wasaq. Lalu Beliau berkata, kepada wanita itu: "Hitunglah berapa kira-kira yang harus kamu keluarkan zakat dari kebun kurmamu itu". Ketika kami sampai di Tabuk, Beliau bersabda: "Malam ini akan berhembus angin yang sangat kencang. Oleh karena itu jangan ada yang keluar seorangpun dari kalian yang berdiri dan bagi yang membawa unta agar mengikatnya". Kamipun mengikat unta-unta kami dan kemudian angin berhembus. Tiba-tiba ada seseorang berdiri hingga angin menerbangkanya ke gunung Thoy'i. Kemudian raja negeri Ailah menghadiahkan seekor baghol putih kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan memberi Beliau pakaian burdah (pakaian selimut untuk melindungi Beliau dari udara dingin) dan Beliau menulis surat untuknya di negeri mereka. Ketika Beliau kembali ke perkampungan kaum, Beliau berkata, kepada wanita tadi: "Berapa banyak kurma kebunmu?". Wanita itu menjawab: "Sepuluh wasaq sesuai taksiran Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku ingin segera kembali ke Madinah. Siapa yang mau segera kembalike Madinah bersamaku, maka berkemaslah". Ketika Ibnu Bakkar mengucapkan sesuatu kalimat yang maknanya memuji Madinah, Beliau berkata: "Ini adalah Thabah" (sebutan untuk kota Madinah). Ketika melihat gunung Uhud, Beliau berkata: "Ini adalah sebuah gunung yang kita mencintainya dan diapun mencintai kita. Maukah kalian aku beritahu tentang rumah orang Anshar yang paling baik?". Mereka menjawab: "Mau". Maka Beliau berkata: "Rumah Bani An-Najjar, kemudian Bani 'Abdul Ashal kemudian Bani Sa'adah atau Bani Al Harits bin Al Khazraj dan untuk setiap rumah Anshar ada kebaikan padanya". Dan berkata [Sulaiman bin Bilal]; dari ['Amru]; "kemudian rumah Bani Al Harits, kemudian Bani Sa'idah." Dan berkata [Sulaiman]; dari [Sa'ad bin Sa'id] dari ['Umarah bin Ghoziyah] dari ['Abbas] dari [bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Uhud adalah gunung yang mencintai kami dan kamipun mencintainya". Berkata, Abu 'Abdullah Al Bukhariy: "Setiap kebun yang ada pagar pembatasnya disebut hadiqah. Sedang yang tidak memiliki pagar pembatas tidak disebut hadiqah".

bukhari:1387

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayab] dan dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu]; bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Binatang gembalaan yang mencelakai tidaklah dapat dituntut belanya (dendanya), begitu juga menggali sumur dan mencelakai, tidaklah dapat dituntut belanya (dendanya) dan menggali barang tanbang dan mencelakai, tidaklah dapat dituntut belanya (dendanya). Sedangkan harta terpendam (bila ditemukan seseorang) zakatnya seperlima".

bukhari:1403

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaid bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata; Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sampai di Madinah, Abu Bakar dan Bilal menderita sakit demam. Dan Abu Bakar bila merasakan demam yang panas bersya'ir; Setiap orang pada pagi hari bersantai dengan keluarganya. Padahal kematian lebih dekat dari pada tali sandalnya. Dan Bilal ketika sembuh dari penakit demamnya dia bersa'ir dengan suara keras: Wahai kiranya kesadaranku, dapatkah kiranya aku bermalam semalam. Di sebuah lembah yang dikelilingi pohon idzkir dan jalil. Apakah ada suatu hari nanti aku dapat mencapai air Majannah. Dan apakah bukit Syamah dan Thufail akan tampak bagiku?. Lalu dia berkata: "Ya Allah, laknatlah Syaibah bin Rabi'ah, 'Uqbah bin Rabi'ah dan Umayyah bin Khalaf yang telah mengusir kami dari suatu negeri ke negeri yang penuh dengan wabah bencana ini". Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya Allah, jadikanlah Madinah sebagai kota yang kami cintai sebagaimana kami mencintai Makkah atau bahkan lebih dari itu. Ya Allah, berikanlah barakah kepada kami dalam timbangan sha' dan mud kami sehatkanlah (makmurkan) Madinah buat kami dan pindahkanlah wabah demamnya ke Juhfah". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Ketika kami tiba di Madinah, saat itu Madinah adalah bumi Allah yang paling banyak wabah bencananya. Sambungnya lagi: "Lembah Bathhan mengalirkan air keruh yang mengandung kuman-kuman penyakit".

bukhari:1756

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud] telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Isra'il] dari [Abu Hashin] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang tambang yang menjadikan celaka tidak ada tuntutan diyat, sumur yang menjadikan celaka tidak ada tuntutan denda, binatang yang menjadikan celaka tidak ada tuntutan diyat, dan harta terpendam (bila ditemukan seseorang) zakatnya seperlima".

bukhari:2184

Telah bercerita kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah bercerita kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah Al Anshariy] telah bercerita kepada kami [Ibnu 'Aun] berkata [Nafi'] memberitakan kepadaku dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa 'Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu mendapat bagian lahan di Khaibar lalu dia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk meminta pendapat Beliau tentang tanah lahan tersebut dengan berkata: "Wahai Rasulullah, aku mendapatkan lahan di Khaibar dimana aku tidak pernah mendapatkan harta yang lebih bernilai selain itu. Maka apa yang Tuan perintahkan tentang tanah tersebut?" Maka Beliau berkata: "Jika kamu mau, kamu tahan (pelihara) pepohonannya lalu kamu dapat bershadaqah dengan (hasil buah) nya". Ibnu 'Umar radliallahu 'anhu berkata: "Maka 'Umar menshadaqahkannya dimana tidak dijualnya, tidak dihibahkan dan juga tidak diwariskan namun dia menshadaqahkannya untuk para faqir, kerabat, untuk membebaskan budak, fii sabilillah, ibnu sabil dan untuk menjamu tamu. Dan tidak dosa bagi orang yang mengurusnya untuk memakan darinya dengan cara yang ma'ruf (benar) dan untuk memberi makan orang lain bukan bermaksud menimbunnya. Perawi berkata; "Kemudian aku ceritakan hadits ini kepada Ibnu Sirin maka dia berkata: "ghoiru muta'atstsal maalan artinya tidak mengambil harta anak yatim untuk menggabungkannya dengan hartanya"

bukhari:2532

Telah bercerita kepada kami [Harun bin Al Asy'ats] telah bercerita kepada kami [Abu Sa'id, maula Bani Hasyim] telah bercerita kepada kami [Shokhr bin Juwairiyah] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa 'Umar radliallahu 'anhu menshadaqahkan hartanya pada masa Rasululloh shallallahu 'alaihi wasallam dimana hartanya itu dinamakan Tsamagh yakni kebun kurma. 'Umar berkata: "Wahai Rasulullah, aku mendapatkan bagian harta dan harta itu menjadi yang paling berharga bagiku dan aku ingin menshadaqahkannya". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Shadaqahkanlah dengan pepohonannya dan jangan kamu jual juga jangan dihibahkan dan jangan pula diwariskan akan tetapi ambillah buah-buahannya sehingga dengan begitu kamu dapat bershadaqah dengannya". Maka 'Umar menshadaqahkannya dimana tidak dijualnya, tidak dihibahkan dan juga tidak diwariskan namun dia menshadaqahkan hartanya itu untuk fii sabilillah (di jalan Allah), untuk membebaskan budak, orang-orang miskin, untuk menjamu tamu, ibnu sabil dan kerabat.. Dan tidak dosa bagi orang yang mengurusnya untuk memakan darinya dengan cara yang ma'ruf (benar) dan untuk memberi makan teman-temannya asal bukan untuk maksud menimbunnya.

bukhari:2558

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ishaq bin 'Abdullah bin Abu Thalhah] bahwa dia mendengar [Anas bin malik radliallahu 'anhu] berkata: Abu Thalhah adalah orang yang paling banyak hartanya dari kalangan Anshor di kota Madinah berupa kebun pohon kurma dan harta benda yang paling dicintainya adalah Bairuha' (sumur yang ada di kebun itu) yang menghadap ke masjid dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sering mamasuki kebun itu dan meminum airnya yang baik tersebut. Berkata Anas; Ketika turun firman Allah Ta'ala QS Alu 'Imran: 92 yang artinya: ("Kamu sekali-kali tidak akan sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai"), Abu Thalhah mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah Ta'ala telah berfirman: ("Kamu sekali-kali tidak akan sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai"), dan sesungguhnya harta yang paling aku cintai adalah Bairuha' itu dan sekarang dia menjadi shadaqah di jalan Allah dan aku berharap kebaikannya dan sebagai simpanan pahala di sisi-Nya, maka ambillah wahai Rasulullah sebagaimana petunjuk Allah kepada Tuan". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Wah, inilah harta yang menguntungkan, atau harta yang pahalanya mengalir terus. Pada kalimat ini Abu Salamah ragu. Sungguh aku sudah mendengar apa yang kamu katakan dan aku berpendapat sebaiknya kamu shadaqahkan buat kerabatmu". Maka Abu Thalhah berkata: "Aku akan laksanakan wahai Rosululloloh". Lalu Abu Thalhah membagikannya untuk kerabatnya dan anak-anak pamannya". Dan berkata [Isma'il] dan ['Abdullah bin Yusuf] dan [Yahya bin Yahya] dari [Malik]: "(Inilah harta yang pahalanya) mengalir terus".

bukhari:2562

Telah bercerita kepada kami [Musaddad] telah bercerita kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah bercerita kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; 'Umar mendapatkan harta berupa tanah di Khaibar lalu dia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata: "Aku mendapatkan harta dan belum pernah aku mendapatkan harta yang lebih berharga darinya. Bagaimana Tuan memerintahkan aku tentangnya?" Beliau bersabda: "Jika kamu mau, kamu pelihara pohon-pohoinnya lalu kamu shadaqahkan (hasil) nya". Maka 'Umar menshadaqahkannya, dimana tidak dijual pepohonannya tidak juga dihibahkannya dan juga tidak diwariskannya, (namun dia menshadaqahkan hartanya itu) untuk para fakir, kerabat,. untuk membebaskan budak, fii sabilillah (di jalan Allah), untuk menjamu tamu dan ibnu sabil. Dan tidak dosa bagi orang yang mengurusnya untuk memakan darinya dengan cara yang ma'ruf (benar) dan untuk memberi makan teman-temannya asal bukan untuk maksud menimbunnya.

bukhari:2565

Telah bercerita kepada kami [Musa bin Isma'il] telah bercerita kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Al Aswad bin Qais] dari [Jundab bin Sufan] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ikut terlibat dalam berbagai peperangan dimana jari jemari Beliau terluka mengeluarkan darah,. Maka kemudian Beliau bersya'ir: "tiadalah kamu melainkan seujung jari yang berdarah, dan di jalan Allah ada sesuatu yang kamu peraleh"

bukhari:2592

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Sa'id Al Khuza'iy] telah bercerita kepada kami ['Abdul A'laa] dari [Humaid] berkata; Aku bertanya kepada [Anas]. Dia berkata; dn diriwayatkan pula, telah bercerita kepada kami ['Amru bin Zurarah] telah bercerita kepada kami [Ziyad] berkata telah bercerita kepadaku [Humaid Ath Thowil] dari [Anas radliallahu 'anhu] berkata: "Pamanku, Anas bin an-Nadhar tidak ikut perang badar kemudian dia berkata: "Wahai Rasulullah, aku tidak ikut saat pertama kali Tuan berperang menghadapai Kaum Musyrikin. Seandainya Allah memperkenankan aku dapat berperang melawan Kaum Musyrikin, pasti Allah akan melihat apa yang akan aku lakukan". Ketika terjadi perang Uhud dan Kaum Muslimin ada yang kabur dari medan pertempuran, dia berkata: "Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari apa yang dilakukan oleh mereka, yakni para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan aku berlepas diri dari apa yang dilakukan oleh mereka yakni Kaum Musyrikin". Maka dia maju ke medan pertempuran lalu Sa'ad bin Mu'adz menjumpainya. Maka dia berkata kepadanya: "Wahai Sa'ad bin Mu'adz, demi Robbnya an-Nadhar, aku menginginkan surga. Sungguh aku mencium baunya dari balik bukit Uhud ini". Sa'ad berkata: "Wahai Rasulullah, aku tidak sanggup untuk menggambarkan apa yang dialaminya". Anas berkata: "Kemudian kami temukan dia dengan luka tidak kurang dari delapan puluh sabetan pedang atau tikaman tombak atau terkena lemparan panah dan kami menemukannya sudah dalam keadaan terbunuh dimana Kaum Musrikin telah mencabik-cabik jasadnya sehingga tidak ada satupun orang yang mengenalinya kecuali saudara perempuannya yang mengenali jarinya". Anas berkata: "Kami mengira atau berpedapat bahwa ayat ini turun berkenaan dengan dia dan orang yang serupa dengan dia. ("Dan diantara Kaum Mu'minin ada orang-orang yang membuktikan janji mereka kepada Allah") sampai akhir ayat QS al-Ahzab 23. Dan Anas berkata: "Bahwa saudaranya yang dipangil dengan ar-Rubbai' pernah memecahkan gigi seri seorang wanita lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar dilaksanakan hukum balas (qishosh). Maka Anas berkata; "Demi Dzat Yang mengutus Tuan dengan haq, janganlah dibalas dengan mematahkan gigi serinya". Akhirnya mereka setuju dengan pembayaran tembusan dan membatalkan qishosh. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya diantara hamba-hamba Allah ada hamba yang bila bersumpah atas nama Allah pasti akan dilaksanakannya".

bukhari:2595

Telah bercerita kepada kami [Qutaibah] telah bercerita kepada kami [Ya'qub bin 'Abdur Rahman] dari [Abu Hazim] dari [Sahal bin Sa'ad As-Sa'idiy radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berhadapan dengan Kaum Musyrikin lalu saling berperang. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bergabung dengan bala tentara Beliau dan musuhnya pun bergabung kepada bala tentara mereka, ada di antara sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seorang yang ditemukan dalam keadaan sendirian terluka sangat parah dan terbunuh oleh pedang. Lalu setelah itu ada yang berkata: "Hari ini tidak ada seorangpun di antara kita yang mendapat ganjaran pahala sebagaimana yang didapat fulan ini". Namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketahuilah sungguh dia termasuk dari golongan ahlu neraka". Lalu ada seseorang lak-laki di tengah orang banyak menimpal; "Aku ada bersama orang itu, laki-laki itu bercerita bahwa ia pergi bersama fulan, hingga apabila dia berhenti diapun ikut berhenti dan apabila dia maju menyerang iapun ikut menyerang, laki-laki itu berkata; "lalu fulan tersebut terluka sangat parah sehingga mengantarkannya hampir kepada kematian. Lalu laki-laki itu meletakkan pedangnya di tanah dan ujung pedangnya diletakkah diantara dua dadanya lalu dia membunuh dirinya sendiri". Maka orang yang bersamanya tadi pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata: "Aku bersaksi bahwa Tuan adalah benar-benar utusan Allah". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Kenapa kamu berkata begitu?" Orang ini menjawab: "Karena fulan yang Tuan sebutkan tadi benar-benar dia penghuni neraka". Maka orang-orang kaget mendengar ucapannya itu. Aku katakan: "Aku menjadi saksinya. Aku telah keluar bersamanya dimana aku mencarinya kemudian aku dapatkan dia dalam keadaan luka parah hampir menemui ajalnya lalu dia meletakkan pedangnya di tanah dan ujung pedangnya diletakkah diantara dua dadanya lalu dia membunuh dirinya sendiri. Maka pada kesempatan itu juga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya ada seseorang yang mengamalkan amalan ahlu surga berdasarkan yang nampak oleh manusia padahal dia adalah dari golongan ahlu neraka. Dan ada seseorang yang mengamalkan amalan ahlu neraka berdasarkan yang nampak oleh manusia padahal dia adalah dari golongan ahlu surga".

bukhari:2683

Telah bercerita kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah bercerita kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Tsabit] dari [Anas radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah manusia yang paling baik dan paling berani. Pernah suatu hari penduduk Madinah mengalami gempa bumi di malam hari lalu mereka keluar mencari sumber suara gempa. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendahului mereka dan ketika berita (kepanikan) sudah selesai Beliau kembali dengan menunggang kuda milik Abu Thalhah yang tidak berpelana sedang di lehernya tergantung sebilah pedang dan Beliau berkata: "Janganlah kalian takut, janganlah kalian takut". Kemudian Beliau melanjutkan: "Kami dapati (kuda) ini seperti lautan (larinya sangat cepat) " atau Beliau berkata: "Sungguh kuda ini sangat cepat".

bukhari:2692

Telah bercerita kepada kami [Musa bin Isma'il] telah bercerita kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Sa'id bin Masruq] dari ['Abayah bin Rifa'ah] dari [kakeknya, Rafi'] berkata; "Kami bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam di Dzul Hulaifah kemudian orang-orang dihinggapi Rasa lapar, lalu kami mendapatkan (ghanimah berupa) unta dan kambing. Saat itu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berada di belakang rombongan. Orang-orang yang lapar itu itu rupanya kemudian memasang tungku-tungkunya. Namun Nabi Shallallahu'alaihiwasallam memerintahkan agar kuali tersebut ditumpahkan. Kemudian Beliau membagi Rata (sisa ghanimah yang ada), yang setiap sepuluh kambing dianggap sama dengan satu ekor unta. Namun ada seekor unta yang lari sementara di tengah-tengah rombongan ada seekor kuda yang lincah. Mereka pun segera mencari unta yang kabur tadi, namun tidak rupanya mereka kelelahan. Kemudian ada seseorang yang mencarinya dengan menggunakan tombak, dan akhirnya Allah menakdirkannya dapat membunuh unta tersebut. Kemudian Beliau bersabda: "Sesungguhnya binatang ini masih mempunyai sifat-sifat keberingasan seperti binatang liar. Maka jika ada yang lari dari mereka, perlakuklanlah seperti ini". Kakekku berkata: "Kita berharap atau khawatir bertemu musuh esok hari sedangkan kita tidak membawa pisau, apakah kita boleh menyembelih hewan dengan kayu?". Beliau berkata: "Setiap yang ditumpahkan darahnya dengan disebut nama Allah maka makanlah kecuali gigi dan kukunya, dan akan kusampaikan tentang itu. Adapun gigi dia termasuk tulang sedangkan kuku merupakan pisaunya orang-orang Habsasyah".

bukhari:2846

Telah bercerita kepada kami [Ibu Abi Maram] telah bercerita kepada kami [Nafi'] aku mendengar [Ibnu Abi Mulaikah] berkata, ['Aisyah radliallahu 'anhu] berkata; "Nabi Shallallahu'alaihiwasallam wafat di rumahku saat giliran malamku dan Beliau berbaring diantara dadaku bagian atas dan bawah sehingga Allah menyatukan antara air ludahku dan air ludah Beliau". Dia ('Aisyah radliallahu 'anhu) melanjutkan; "'Abdur Rahman masuk dengan memegang siwak maka siwak itu dibagi dua oleh Nabi Shallallahu'alaihiwasallam lalu aku ambil dan aku kunyah (untuk melembutkan) kemudian aku gunakan untuk membersihkan gigi Beliau dengan siwak tersebut".

bukhari:2869

Telah bercerita kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhriy] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Ketika malam aku diisra'kan, aku melihat Musa 'alaihis salam, ternyata dia adalah seorang laki-laki yang berambut lurus dan seakan dia seorang laki-laki yang gagah berasal dari kalangan Syanu'ah (Yaman). Aku juga melihat 'Isa 'alaihis salam yang ternyata dia adalah seorang laki-laki yang berperawakan sedang, berkulit merah seakan ia keluar dari ruang bawah tanah (kamar mandi) sedangkan aku adalah anak keturunan Ibrahim shallallahu 'alaihi wasallam yang paling mirip dengannya. Kemudian aku disuguhi dua buah gelas, satunya berisi susu dan satunya lagi berisi khamer (arak, minuman keras) lalu dia berkata; "Minumlah mana yang kamu suka". Maka aku mengambil gelas berisi susu dan meminumnya". Tiba-tiba ada suara; "Kamu telah mengambil sesuai fithrah. Seandainya yang kamu ambil adalah khamar, niscaya kaummu tersesat."

bukhari:3143

Telah bercerita kepada kami ['Abdan] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] dari [Yunus] dari [Az Zuhriy] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Al Musayyab], dia mendengar [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata, aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika aku sedang tidur, aku (bermimpi) melihat diriku ada di samping sebuah sumur yang memiliki timba lalu aku mengambil air dengan timba itu sesuai kehendak Allah. Kemudian timba itu diambil oleh Ibnu Abu Quhafah lalu dia menimba sebanyak satu atau dua timba air dan pada tarikannya itu ada kelemahan dan Allah telah mengampuni kelemahannya itu. Kemudian timba itu menjadi besar alu diambil oleh Ibnu Al Khaththab. Sungguh aku belum pernah melihat di tengah-tengah manusia ada sesuatu yang begitu luar biasa yang dilakukan oleh seseorang kemudian dia membagi-bagikan kepada manusia seperti yang dilakukan oleh 'Umar sehingga manusia menjadi puas".

bukhari:3391

Telah bercerita kepadaku [Muhammad bin Basysyar] telah bercerita kepada kami [Ghundar] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] berkata, aku mendengar [Qatadah] dari [Anas bin Malik] dari [Abu Usaid radliallahu 'anhu] berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik kampung tempat tinggal kaum Anshar adalah kampung Bani Najjar kemudian Bani 'Abdil Asyhal kemudian Bani Al Harits bin Khazraj kemudian Bani Sa'idah. Dan setiap tempat tinggal seluruh kaum Anshar adalah baik". Maka Sa'ad berkata; "Anggapanku, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak lain beliau telah mengutamakan orang lain dibanding kami". Maka ia dijawab; "Justru beliau telah mengutamakan (menyanjung) kalian dibanding orang lain". Dan ['Abdush Shamad] berkata, telah bercerita kepada kami [Syu'bah] telah bercerita kepada kami [Qatadah], aku mendengar [Anas], telah berkata [Abu Usaid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits ini dan Sa'ad bin 'Ubadah telah pula berkata hal serupa.

bukhari:3505

Telah bercerita kepada kami [Khalid bin Makhlad] telah bercerita kepada kami [Sulaiman] berkata, telah bercerita kepadaku ['Amru binYahya] dari ['Abbas binSahal] dari [Abu Humaid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Tempat tinggal Anshar yang paling baik adalah kampung Bani Najjar kemudian Bani 'Abdil Asyhal kemudian Bani Al Harits bin Khazraj kemudian Bani Sa'idah. Dan setiap tempat tinggal seluruh kaum Anshar adalah baik". Kemudian Sa'ad bin 'Ubadah menjumpai kami. Berkata Abu Usaid (kepadanya); "Tidakkah kamu lihat bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memilih kaum Anshar dan menjadikan kita urutan yang terakhir?". Maka Sa'ad menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Wahai Rasulullah, tempat tinggal kaum Anshar telah dipilih dan menempatkan kami sebagai yang terakhir". Maka belaiu bersabda: "Apakah tidak cukup buat kalian menjadi bagian dari kalangan orang-orang yang terbaik?".

bukhari:3507

Telah bercerita kepada kami [Ishaq] telah bercerita kepada kami ['Abdush Shamad] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] telah bercerita kepada kami [Qatadah] berkata, aku mendengar [Anas bin Malik radliallahu 'anhu], berkata [Abu Usaid], Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: ""Sebaik-baik kampung tempat tinggal kaum Anshar adalah kampung Bani an-Najjar kemudian Bani 'Abdil Asyhal kemudian Bani Al Harits bin Khazraj kemudian Bani Sa'idah. Dan setiap tempat tinggal seluruh kaum Anshar adalah baik". Maka Sa'ad bin 'Ubadah, diantara orang yang terdahulu masuk Islam berkata; "Aku menganggap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lebih mengutamakan orang lain terhadap kami". Maka ucapannya dibalas; "Justru beliau telah mengutamakan (menyanjung) kalian dibanding orang lain".

bukhari:3523

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad Al Ju'fi] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar'] dari [Az Zuhri] telah menceritakan kepada kami ['Urwah bin Az Zubair] bahwa [Ubaidullah bin 'Adi bin Al Khiyar] mengabarkan kepadanya, bahwa Al Miswar bin Al Makhramah dan 'Abdurrahman bin Al Aswad bin 'Abdu Yaghuts berkata kepadanya; "Apa yang menghalangimu untuk berbicara kepada pamanmu ['Utsman] tentang perkara saudaranya Al Walid bin Al Uqbah. Padahal dia adalah orang yang paling banyak mengakibatkan 'Utsman di lecehkan". 'Ubaidullah berkata; Maka aku sengaja menanti 'Utsman ketika dia keluar untuk shalat, kemudian aku berkata kepadanya; "Aku punya keperluan dengan anda yaitu nasehat". 'Utsman berkata; "Wahai laki-laki, aku berlindung kepada Allah dari kamu". Maka aku berpaling darinya, setelah aku selesai dari shalat, aku duduk bermajelis dengan Al Miswar dan Ibnu 'Abdi Yaghuts, lalu aku sampaikan apa yang aku katakan kepada 'Utsman dan apa yang dikatakannya kepadaku. Maka keduanya berkata; "Kamu sudah menunaikan apa yang menjadi kewajibanmu". Tatkala aku sedang duduk bermajelis bersama keduanya itu, tiba-tiba utusan 'Utsman datang menemuiku. Saat itu pula keduanya berkata kepadaku; "Allah telah menguji kamu". Maka aku berangkat menemui 'Utsman, kemudian dia bertanya; "Apa nasehat yang hendak kamu sampaikan tadi?". 'Ubaidullah berkata; Maka aku bersaksi dan berkata; "Sesungguhnya Allah Subhaanahu wa Ta'ala telah mengutus Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dan telah menurunkan Kitab kepada beliau, anda termasuk orang yang menyambut seruan Allah Ta'ala dan rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam dan mengimaninya, anda berhijrah sebanyak dua kali dan telah mendampingi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, serta telah melihat petunjuknya. Sungguh banyak orang telah membicarakan persoalan Al Walid bin 'Uqbah. Maka itu sudah sepatutnya anda menegakkan ketentuan hukum kepadanya". Maka 'Utsman berkata kepadaku; "Wahai saudaraku, apakah kamu pernah bertemu dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?". 'Ubaidullah berkata; Aku jawab; "Tidak. Akan tetapi ilmu beliau telah sampai kepadaku sebagaimana sampai kepada gadis yang dipingit dalam bilik rumahnya". 'Ubaidllah berkata; Maka 'Utsman bersaksi lalu berkata; "Sesungguhnya Allah telah mengutus Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dengan benar dan telah menurunkan al Qur'an kepada beliau dan aku adalah termasuk diantara orang yang menyambut seruan Allah dan Rasul-Nya. Aku juga beriman dengan apa yang beliau bawa sebagai utusan dan aku juga telah berhijrah ke dua negeri hijrah sebagaimana yang tadi kamu katakan, aku juga telah mendampingi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berbai'at kepada beliau. Demi Allah, tidaklah aku membangkang dan menipu beliau sampai Allah 'azza wajalla mewafatkan beliau. Kemudian Allah menjadikan Abu Bakar sebagai khalifah dan demi Allah, tidaklah aku membangkang dan menipunya. Kemudian 'Umar diangkat menjadi khalifah dan demi Allah, tidaklah aku membangkang dan menipunya. Kemudian aku diangkat menjadi khalifah. Apakah aku tidak punya hak terhadap kalian sebagaimana mereka punya hak?". 'Ubaidullah menjawab; "Ya, anda punya hak". Dia berkata; "Lalu apa maksud pembicaan kalian yang telah sampai kepadaku. Adapun yang kamu sebutkan tentang persoalan Al Walid, kami akan menegakkan urusannya dengan benar, insya Allah". 'Ubaidullah berkata; Maka 'Utsman mencambuk Al Walid sebanyak empat puluh kali dan memerintahkan 'Ali agar mencambuknya, dan 'Ali mencambuknya. Dan menurut riwayat lain, telah berkata [Yunus] dan [Ibnu Akhi Az Zuhri] dari [Az Zuhri]; "Apakah aku tidak punya hak terhadap kalian sebagaimana mereka punya hak?". Abu Abdullah berkata; "Ini sebagai ujian dari Rabb kalian" berupa ujian kesulitan yang menimpa kalian. Dalam kesempatan lain "al balaa`" ujian dan filter bagi orang yang aku uji dan orang yang hendak aku filter yaitu aku mengeluarkan apa yang ada pada dirinya. Yablu artinya yakhtabir. Mubtaliikum artinya mukhtabirukum (Dzat yang menguji kalian). Sedangkan "cobaan yang sangat besar" yaitu beberapa kenikmatan, dari asal kata; ablaituhu (aku member kenikmatan kepadanya), sedang kata-kata di atas berasal dari ibtalaituhu (aku mengujinya).

bukhari:3583

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Amru bin Abu Sufyan Ats Tsaqafi] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus sekelompok pasukan pengintai yang dipimpin oleh 'Ashim bin Tsabit -dia adalah kakek 'Ashim bin Umar- Lalu mereka berangkat, mereka kemudian singgah disuatu tempat antara 'Usfan dan Makkah, keberadaan mereka diberitahukan kepada suatu perkampungan dari suku Hudzail, mereka biasa disebut dengan Bani Lahyan. Maka mereka diikuti oleh orang-orang dari perkampuangan tersebut, yaitu sekitar seratus orang pemanah, mereka mengiuti jejak para sahabat tersebut, sesampainya mereka di suatu persinggahan yang pernah disinggahi oleh para sahabat, mereka mendapati biji kurma Madinah yang dibawa oleh para sahabat sebagai perbekalan mereka, mereka berkata, "Ini adalah kurma Madinah." Mereka terus mengikuti para sahabat sehingga berhasil menyusulnya, ketika 'Ashim bin Tsabit dan para sahabatnya merasakan kehadiran orang-orang itu, para sahabat langsung berlindung dibalik bukit, orang-orang itu datang dan langsung mengepung, mereka berkata, "Turunlah kalian, kalian dapat membuat perjanjian dan kesepakatan, supaya kami tidak membunuh seorangpun dari kalian, " 'Ashim bin Tsabit menimpali; "Demi Allah, aku tidak akan berada dalam lindungan orang kafir, ya Allah beritahukanlah kabar kami kepada Nabi-Mu shallallahu 'alaihi wasallam, " Lalu mereka menyerang para sahabat hingga berhasil membunuh 'Ashim bersama tujuh pemanah lainnya, tinggal tersisa Khubaib, Zaid dan seorang sahabat lagi. Lalu mereka membuat perjanjian dan kesepakatan dengan mereka jika bersedia untuk turun dan menyerahkan diri. Tatkala pasukan tersebut telah menyandera tiga utusan Nabi, mereka memudar tali anak panah mereka untuk mengikat sandra mereka dengan tali itu, maka laki-laki yang ketiga berkata, "Ini adalah pengkhinatan pertama, demi Allah aku tidak akan menjadi teman kalian, " lalu mereka menyeretnya, namun ia tetap berontak, akhirnya mereka membunuhnya dan mereka pergi dengan membawa Khubaib dan Zaid hingga mereka menjualnya di Makkah. Bani Harits bin 'Amir bin Naufal lalu membeli Khubaib. -Khubaib adalah orang yang telah membunuh Al Harits ketika perang badar- Khubaib menjadi tawanan bagi mereka hingga mereka sepakat untuk membunuhnya, lalu Khubaib meminjam pisau kecil dari salah satu anak perempuan Al Harits untuk membersihkan bulu kemaluannya, lalu ia meminjamkannya kepada Khubaib. Wanita itu berkata, "Namun aku lalai dengan anak laki-laki kecilku, anak itu datang kepadanya, lalu ia mengambilnya dan mendudukkanya diatas pangkuannya. Ketika aku melihatnya, aku sangat takut dengan rasa takut yang bisa ia pahami, sedangkan pisau kecil masih ada dalam tangannya. Khubaib berkata, "Apakah kamu takut kalau aku akan membunuhnya?, Insya Allah aku tidak akan melakukan itu." Wanita itu berkata, "Demi Allah aku tidak pernah melihat tawanan yang sangat baik seperti Khubaib, aku pernah melihatnya memakan setangkai anggur di tangannya dalam keadaan terikat dengan rantai besi, padahal di Makkah tidak ada buah anggur, tidaklah hal itu melainkan rizqi yang Allah berikan kepada Khubaib." Lalu mereka membawa Khubaib keluar dari Haram untuk membunuhnya. Khubaib berkata, " "Berikanlah kesempatan kepadaku untuk mengerjakan (shalat) dua raka'at!" Setelah itu Khubaib kembali kepada mereka dan berkata, "Sekiranya aku tidak kuwatir kalian menganggapku takut dari kematian, niscaya aku akan menambah bilangan raka'atku." Dan dialah orang yang pertama kali melakukan shalat dua raka'at sebelum menghadapi kematian, kemudian ia berkata, "Ya Allah hitunglah jumlah mereka, " kemudian dia melanjutkan; "Aku tak peduli bila terbunuh sebagai seorang muslim, di bagian manapun hanya untuk Allah kematianku, yang demikian bagi Sang Ilah, jika Dia berkehendak akan memberkahi semua persendian jasad yang terpisah." Lalu berdirilah 'Uqbah bin Al Harits dan membunuhnya. Orang-orang Quraisy kemudian mengutus utusan kepada 'Ashim untuk mendapatkan sebagian jasadnya sebagai bukti, sebab ia telah membunuh sebagian besar dari para pembesar mereka pada perang badar, ternyata Allah mengutus semacam gulungan debu yang menggulung utusan mereka hingga mereka tidak berhasil mengambil sedikitpun dari jasad Khubaib."

bukhari:3777

Telah menceritakan kepadaku [Zakariya' bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha], ia berkata; "Sa'ad terluka pada perang Khandaq karena panah seorang Quraisy bernama Hibban bin 'Ariqah, -dia adalah Hibban bin Qais dari Bani Ma'ish bin 'Amir bin Lu'ay- Dia memanahnya tepat mengenai urat bahu Sa'ad. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membuatkan kemah dekat masjid supaya mudah menjenguknya. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali dari perang Khandaq, beliau meletakkan senjata lalu mandi, Malaikat Jibril 'alaihis salam datang menemui belaiu sambil mengibaskan debu dari kepalanya seraya berkata: "Apakah anda hendak meletakan senjata? Demi Allah, kami tidak akan meletakkannya. Keluarlah anda (untuk menyerbu) mereka." Beliau bertanya: "Kemana?" Jibril 'alaihis salam memberi isyarat (untuk menyerbu) Bani Quraizhah. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berangkat menyerbu mereka. Akhirnya Bani Quraizhah sepakat tunduk pada hukum beliau. Namun beliau menyerahkannya kepada Sa'ad. Sa'ad lantas berkata; "Aku akan memutuskan (hukuman) kepada mereka, agar tuan membunuh para tentara perang mereka dan menawan wanita dan anak-anak mereka serta membagi-bagikan harta mereka." Hisyam berkata; Bapakku telah mengabarkan kepadaku dari 'Aisyah bahwa Sa'ad berkata; "Ya Allah, sesungguhnya Engkau mengetahui bahwa tidak ada yang lebih aku sukai untuk berjihad (berperang) di jalan-Mu daripada memerangi kaum yang mendustakan Rasul-Mu shallallahu 'alaihi wasallam dan telah mengusir beliau. Ya Allah, aku mengira bahwa Engkau telah menghentikan perang antara kami dan mereka. Seandainya masih ada perang melawan Quraisy, panjangkanlah umurku supaya aku dapat berjihad melawan mereka di jalan-Mu. Sekiranya memang benar Engkau telah menghentikan perang, pancarkanlah lukaku ini dan matikanlah aku karenanya." Maka memancarlah darah dari dadanya. Dan tidak ada yang mencengangkan mereka saat dimasjid di dalam tenda Bani Ghifar, kecuali darah yang mengalir. Mereka berkata; "Wahai penghuni tenda, apakah yang datang kepada kami ini dari arah kalian?." Ternyata luka Sa'ad menyemburkan darah lalu dia meninggal karena lukanya itu. Semoga Allah meridlainya"..

bukhari:3813

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] dari [Abu Hazim] dari [Sahal bin Sa'ad As Sa'idi radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berhadapan dengan Kaum Musyrikin, kemudian keduanya saling menyerang. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bergabung dengan bala tentara dan musuhnya pun bergabung kepada bala tentara mereka. Dan diantara shahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada seseorang yang tidak menyisakan musuh pun kecuali terus ia mengejarnya untuk dipenggal dengan pedangnya. Setelah itu seseorang berkata; "Hari ini tidak ada seorangpun dari kita yang mendapat ganjaran pahala sebagaimana yang didapat si fulan orang tadi)." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya orang itu termasuk dari penduduk neraka." Seorang laki-laki dari kaumnya berkata; "Aku adalah sahabatnya." Sahal berkata; "Kemudian dia berangkat bersama orang itu, apabila dia berhenti orang itu pun berhenti dan bilamana dia bergegas maka orang itupun bergegas bersamanya. Sahal melanjutkan; "Kemudian laki-laki itu (orang yang berperang tadi) ditemukan dalam keadaan terluka sangat parah hingga mengharapkan segera mati. Lalu ia itu meletakkan pedangnya di tanah dan ujung pedangnya diletakkah diantara dua dadanya lalu dia membunuh dirinya sendiri. Maka orang yang bersamanya tadi pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil berkata; "Aku bersaksi bahwa tuan adalah benar-benar utusan Allah". Beliau bertanya: "Kenapa kamu berkata seperti itu?". Orang itu menjawab; "Orang yang tuan sebutkan tadi benar-benar penghuni neraka." Mendengar perkataanya, para sahabat merasa heran. Aku lalu berkata; "Aku menjadi saksinya. Aku telah keluar bersamanya dimana aku mencarinya kemudian aku dapatkan dia dalam keadaan luka parah, hingga ia berkeinginan supaya cepat mati, lalu dia meletakkan pedangnya di tanah dan ujung pedangnya diletakkah diantara dua dadanya setelah itu dia membunuh dirinya sendiri. Pada kesempatan itu juga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya ada seseorang yang mengamalkan amalan penduduk surga berdasarkan yang nampak oleh manusia padahal dia adalah dari golongan penduduk neraka. Dan ada seseorang yang mengamalkan amalan penduduk neraka berdasarkan yang nampak oleh manusia padahal dia sebenarnya dari golongan penduduk surga."

bukhari:3881

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Abdullah bin Abu Husain] Telah menceritakan kepada kami [Nafi' bin Jubair] dari [Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma] dia berkata; Pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Musailamah Al Kadzab pernah datang ke Madinah. Sesampainya di sana, dia berkata; 'Kalau Muhammad mau mewariskan urusan kenabiannya kepadaku, niscaya aku akan mengikuti ajarannya.' Musailamah datang ke Madinah bersama dengan beberapa orang dari kaumnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Tsabit bin Qais bin Syammas menyambut kedatangannya, dan pada saat itu beliau sedang memegang sebilah pelepah kurma. Setelah berhadapan dengan Musailamah dan para pengikutnya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Hai Musailamah, seandainya kamu meminta agar aku memberikan sepotong pelepah kurma ini kepadamu, tentu aku tidak akan pernah memberikannya. Dan jika kamu meminta urusan Allah ini kepadaku, tentu aku lebih tidak akan pernah memberikannya kepadamu. Jika kamu tidak akan mematuhi perintah dan ajaran Allah, niscaya Dia pasti akan membinasakanmu. Hai Musailamah, sungguh aku telah melihat tentang kebinasaanmu, sebagaimana yang aku saksikan dalam mimpiku itu. inilah Tsabit yang akan menggantikanku untuk menjawab tantanganmu. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkan Musailamah Al Kadzdzab. Ibnu Abbas berkata; 'Saya pernah bertanya tentang ucapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tersebut, yaitu tentang mimpi beliau yang berhubungan dengan Musailamah Al Kadzdzab, maka [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: 'Ketika aku sedang tidur, aku bermimpi bahwa di kedua tanganku ada dua buah gelang emas, hingga aku merasa cemas dengan keberadaan dua buah gelang itu. Kemudian aku diberi wahyu dalam tidurku itu agar aku meniup kedua gelang tersebut, lalu aku pun meniupnya hingga kedua gelang itu hilang. Maka dari mimpi itu aku menafsirkan bahwa dua buah gelang tersebut adalah dua orang pembohong (nabi palsu) yang akan muncul sepeninggalku kelak, yang satu adalah Al Ansi, seorang pemimpin dari Shan'a dan yang satunya adalah Musailamah, seorang pemimpin dari Yamamah.

bukhari:4025

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Muhammad Al Jarmi] Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu 'Ubaidah bin Nasyith] di dalam riwayat lain ia bernama 'Abdullah. ['Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Utbah] berkata; kami mendengar bahwa Musailamah Al Kadzdzab sudah sampai di Madinah, lalu ia singgah di rumah Binti Al Harits bin Kuraiz yaitu Ibnu Abdullah bin 'Amir. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama Tsabit bin Qais bin Syammas -juru bicara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam- menemuinya. Pada waktu itu beliau membawa sebatang tongkat. Lalu beliau berdiri dihadapannya dan berdialog dengannya. Musailamah berkata kepada beliau; Jika anda mau, kita selesaikan urusan kita. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; 'seandainya kamu meminta tongkat ini, maka aku tidak akan memberikannya kepadamu. Dan sungguh aku melihatmu seperti apa yang telah aku lihat dalam mimpiku. Inilah Tsabit bin Qais akan menjawab tantanganmu.' Lalu beliau shallallahu 'alaihi wasallam pergi. Ubaidullah bin Abdullah berkata; Aku bertanya kepada [Ibnu Abbas] tentang mimpi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang telah beliau sebutkan. Ibnu Abbas menjawab; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan kepadaku, beliau bersabda: 'Ketika aku sedang tidur, aku bermimpi bahwa di kedua tanganku ada dua buah gelang emas, hingga aku merasa cemas dengan keberadaan dua buah gelang itu. Kemudian aku diberi wahyu dalam tidurku itu agar aku meniup kedua gelang tersebut, lalu akupun meniupnya hingga kedua gelang itu hilang. Maka dari mimpi itu aku menafsirkan bahwa dua buah gelang tersebut adalah dua orang pembohong (nabi palsu) yang akan muncul sepeninggalku kelak. Ubaidullah berkata; yang satu adalah Al Ansi, yang dibunuh oleh Fairuz di Yaman, dan yang satunya adalah Musailamah Al Kadzab.

bukhari:4028

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] Telah menceritakan kepada kami ['Abdus Salam] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Zahdam] dia berkata; Tatkala [Abu Musa] datang ke Kufah, dia memuliakan penduduk Jaram. Kami duduk disampingnya ketika ia sedang makan siang dengan daging ayam. Di antara penduduk ada seseorang yang sedang duduk, lalu Abu Musa mengajaknya untuk makan. Tapi orang itu berkata; aku melihatnya makan sesuatu yang tidak aku sukai. Abu Musa berkata; kemarilah, karena aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memakannya. Namun orang itu berkata; Sesungguhnya aku telah bersumpah untuk tidak memakannya. Abu Musa berkata; kemarilah, akan aku kabarkan kepadamu tentang sumpahmu. Kami pernah menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama beberapa orang Asy'ariyyin. Lalu kami meminta hewan tunggangan, namun beliau menolak memberikan hewan tunggangan. Kemudian kami meminta lagi, tapi beliau bersumpah untuk tidak memberikan hewan tunggangan kepada kami. Tidak lama kemudian, beliau shallallahu 'alaihi wasallam memberikan kepada kami unta ghanimah. Lalu menyuruh kami untuk mengambil beberapa ekor dari unta itu. Tatkala unta itu telah kami bawa, kami berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah lupa dengan sumpahnya. Sungguh, setelah ini kita tidak akan beruntung! Lalu kami menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; Ya Rasulullah, bukankah engkau telah bersumpah tidak akan memberikan kepada kami hewan tunggangan, tapi kenapa engkau memberikannya kepada kami? Beliau menjawab: "Ya, sebab jika aku bersumpah atas sesuatu dan ternyata di sana ada yang lebih baik dari itu tentu aku akan melakukan yang terbaik."

bukhari:4034

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma] dia berkata; Ada beberapa orang lelaki di rumah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau menjelang ajalnya, beliau bersabda: "Kemarilah, aku akan menulis sebuah tulisan (pesan) kepada kalian, sehingga kalian tidak akan tersesat setelahnya." Sebagian mereka berkata; 'Sesungguhnya rasa sakit telah mempengaruhi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kalian memiliki Al Qur`an, maka cukuplah Kitabullah bagi kita. Maka orang-orang yang di rumah itu berselisih, dan berdebatlah mereka, di antara mereka ada yang berkata; mendekatlah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam akan menuliskan sesuatu kepada kalian. Dan di antara mereka ada yang menolaknya. Maka ketika terjadi banyaknya keributan dan perselisihan, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dikerumuni, beliau bersabda: "Pergilah kalian dariku." Ubaidullah berkata; Maka Ibnu Abbas berkata; 'Sungguh ini musibah segala musibah, tidak ada kesempatan bagi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan menuliskan pesan untuk mereka karena perselisihan dan keributan mereka.'

bukhari:4079

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Abdul Aziz] dari [Anas] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a; "RABBANAA AATINA FID DUNYA HASANATAN WA FIL AKHIRATI HASANAH WAQIAN ADZABAN NAAR (Ya Allah berilah kami kebaikan di dunia dan di akhirat, dan lindungilah kami dari adzab neraka)."

bukhari:4160

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata; Telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ishaq bin 'Abdullah bin Abu Thalhah] bahwasanya dia mendengar [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; Abu Thalhah adalah orang Anshar yang paling banyak pohon kurmanya. Dan harta yang paling ia sukai dari harta miliknya adalah Bairuha` (kebun) yang berhadapan dengan masjid. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam biasa masuk ke dalamnya untuk minum airnya yang jernih segar. ketika turun ayat: "Kamu sekali-kali tidak akan mendapatkan kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai. Maka Abu Thalhah berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah telah berfirman: Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai, dan harta yang paling aku sukai adalah Bairuha`, maka ia sekarang adalah sedekah bagi Allah 'azza wajalla. Dan aku mengharap kebaikan dan simpanannya di sisi Allah. Wahai Rasulullah, sekarang aturlah ia sesukamu." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Amboi, itu adalah harta yang menguntungkan, itu adalah harta yang menguntungkan! Aku telah mendengar apa yang telah kamu katakan, namun aku melihat sepertinya lebih baik itu engkau sedekahkan untuk kerabat-kerabatmu." Lalu Abu Thalhah berkata; "Wahai Rasulullah, aku akan melakukannya." Maka Abu Thalhah pun membagi-bagikan kepada kerabat dan anak-anak pamannya." ['Abdullah bin Yusuf] dan [Rauh bin 'Ubadah] berkata; 'Itulah harta yang rabih (menguntungkan). Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Yahya] dia berkata; Aku membaca Hadits [Malik] dengan lafazh; 'Maal Rayih.' (harta yang menguntungkan). Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah Al Anshari] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Tsumamah] dari [Anas radliallahu 'anhu] berkata; 'Maka harta itu dibagikan kepada Hassan dan Ubay, dan akupun termasuk kerabat yang paling dekat dengannya namun dia tidak memberikannya kepadaku sedikit pun.'

bukhari:4189

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] berkata; Telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa [Usamah bin Zaid radliallahu 'anhu] telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengendarai seekor keledai, dilengkapi dengan penutup kaki yang dibuat di Fadak dan aku berada di belakangnya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pergi untuk berkunjung kepada Sa'ad bin 'Ubadah di Bani Al Harits bin Al Khazraj; kejadian ini berlangsung sebelum perang Badar. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, melewati sekelompok orang, yang di dalamnya ada 'Abdullah bin 'Ubay bin Salul. Dan itu terjadi sebelum 'Abdullah bin 'Ubay masuk Islam. Di dalam kerumunan itu berkumpul orang-orang dari berbagai agama yaitu: orang-orang Muslim, kafir, para penyembah berhala, dan Yahudi. Di sana juga terlihat 'Abdullah bin Rawahah. Ketika debu yang di timbulkan dari keledai (yang dikendarai Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) mengenai kerumunan itu, 'Abdullah bin 'Ubay menutup hidungnya dengan bajunya dan berkata; "Jangan tutupi kami dengan debu." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan salam kepada mereka, lalu turun dan mengajak mereka kepada Allah (memeluk agama Islam) dan membacakan kepada mereka Al Qur'an mulia. Mendengar hal itu 'Abdullah bin 'Ubay berkata; 'Wahai ki sanak! Tak ada yang lebih baik daripada yang engkau ucapkan, jika itu benar, kalau begitu jangan mengganggu pertemuan kami. Pulanglah. Bacakan saja kepada orang-orang yang datang kepadamu.' Mendengar itu 'Abdullah bin Rawahah berkata; 'Ya Rasulullah! Bawalah (apa yang ingin Anda sampaikan) kepada kami dalam pertemuan kami, karena kami menyukainya.' Maka orang-orang Muslim, kafir, dan Yahudi saling mencaci maki satu sama lain hingga mereka mau berkelahi. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menenangkan mereka dan mereka semua kembali tenang. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menaiki kembali keledainya dan melanjutkan perjalanan hingga sampailah dikediaman Sa'ad bin 'Ubadah. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Sa'ad: 'Apakah engkau mendengar apa yang disampaikan Hubab? ' Yang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maksudkan adalah 'Abdullah bin 'Ubay. 'Ia berkata ini dan itu.' Mendengar itu Sa'ad bin 'Ubadah berkata; 'Ya Rasulullah! Ampuni dan beri maaf dia, karena demi Allah yang memberimu Al Kitab, Allah memberikan kepadamu Kebenaran (Al Qur'an) pada saat penduduk kota ini (Madinah) tengah mencari seseorang untuk memimpin mereka. Tetapi ketika Allah menentang (keputusan) itu melalui Kebenaran (Al Qur'an) yang diberikan kepada Anda, maka ('Abdullah bin 'Ubay) dengki terhadapmu, seperti kelakuannya yang engkau lihat terhadapmu.' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memaafkannya, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya memaafkan orang-orang kafir dan para Ahli Kitab sebagaimana yang diperintahkan Allah, dan mereka bersabar terhadap kesalah pahaman. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menegaskan prinsip memberikan ampunan kepada mereka selama Allah memerintahkannya demikian hingga Allah memberikan izin untuk memerangi mereka. Maka ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertempur dalam Perang Badar dan Allah membinasakan orang-orang terkemuka Quraisy, Ibnu Ubay bin Salul dan orang-orang kafir serta para penyembah berhala yang berkelompok dengannya berkata; 'Islam telah muncul.' Lalu mereka memberikan baiat mereka (untuk memeluk agama Islam) kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menjadi Muslim.

bukhari:4200

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] Telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] dari [Ibnu Juraij] berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa seorang laki-laki memiliki seorang wanita yatim. Lalu dia menikahinya karena wanita itu memiliki kebun kurma. Hingga dia di suruh menjaga kebun itu yang sebenarnya dia tidak mencintai wanita itu. Maka turunlah ayat: "Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim bilamana kamu mengawininya….." (An Nisa: 3). Aku mengira Hisyam berkata; Wanita itu dia sertakan dalam mengurus kebun kurma dan hartanya.

bukhari:4207

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku ['Alqamah bin Martsad] dia berkata; 'Aku mendengar [Sa'ad bin 'Ubaidah] dari [Al Bara' bin 'Azib] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang muslim apabila ditanya di dalam kubur, maka akan bersaksi bahwa tidak ada Ilah yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad utusan Allah. itulah firman Allah yang berbunyi: "Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan Ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat." (Ibrahiim: 27).

bukhari:4330

Telah menceritakan kepadaku [Qutaibah bin Sa'id] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Sufyan bin 'Uyainah] dari ['Amru bin Dinar] dari [Sa'id bin Jubair] dia berkata; "Saya telah berkata kepada [Ibnu Abbas] bahwasanya Nauf Al Bikali mengatakan bahwa Musa 'Alaihis Salam yang berada di tengah kaum Bani Israil bukanlah Musa yang menyertai Nabi Khidhir." Ibnu Abbas berkata; 'Berdustalah musuh Allah. Telah menceritakan kepada kami [Ubay bin Ka'ab] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Suatu ketika Nabi Musa 'Alaihis Salam berdiri untuk berpidato di hadapan kaum Bani israil.' Setalah itu, seseorang bertanya kepadanya; 'Hai Musa, siapakah orang yang paling banyak ilmunya di muka bumi ini? ' Nabi Musa menjawab; 'Akulah orang yang paling banyak ilmunya di muka bumi ini.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: Oleh karena itu, Allah sangat mencela Musa 'Alaihis Salam. Karena ia tidak menyadari bahwa ilmu yang diperolehnya itu adalah pemberian Allah. Lalu Allah mewahyukan kepada Musa; 'Hai Musa, sesungguhnya ada seorang hamba-Ku yang lebih banyak ilmunya dan lebih pandai darimu dan ia sekarang berada di pertemuan dua lautan.' Nabi Musa 'Alaihis Salam bertanya; 'Ya Tuhan, bagaimana caranya saya dapat bertemu dengan hambaMu itu? ' Dijawab; 'bawalah seekor ikan di dalam keranjang dari daun kurma. Manakala ikan tersebut lompat, maka di situlah hambaKu berada.' Kemudian Musa pun berangkat ke tempat itu dengan ditemani seorang muridnya yang bernama Yusya' bin Nun. Nabi Musa sendiri membawa seekor ikan di dalam keranjang yang terbuat dari daun kurma. Keduanya berjalan kaki menuju tempat tersebut. Ketika keduanya sampai di sebuah batu besar, maka keduanya pun tertidur lelap. Sufyan berkata pada hadits selain hadits Amru, dia berkata; Tiba-tiba ikan yang berada di dalam keranjang tersebut berguncang keluar, lalu masuk ke dalam air laut. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Allah telah menahan air yang dilalui ikan tersebut, hingga menjadi terowongan. Ikan itu menempuh jalannya di lautan, sementara Musa dan muridnya kagum melihat pemandangan yang unik itu. Akhirnya mereka berdua melanjutkan perjalanannya siang dan malam. Rupanya murid Nabi Musa lupa untuk memberitahukannya. Pada pagi harinya, Nabi Musa berkata kepada muridnya; 'Bawalah makanan kita kemari! Sesungguhnya kita merasa letih karena perjalanan kita ini.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Belum berapa jauh Musa melewati tempat yang diperintahkan untuk mencarinya, muridnya berkata; 'Tahukah Anda tatkala kita mencari tempat berlindung di batu besar tadi, maka sesungguhnya saya lupa menceritakan tentang ikan itu dan tidak ada yang membuat saya lupa untuk menceritakannya kecuali syetan, sedangkan ikan tersebut mengambil jalannya ke laut dengan cara yang aneh sekali.' Musa berkata; 'Itulah tempat yang sedang kita cari.' Lalu keduanya kembali mengikuti jalan mereka semula. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Kemudian keduanya menelusuri jejak mereka semula.' Setelah keduanya tiba di batu besar tadi, maka mereka melihat seorang laki-laki yang sedang tertidur berselimutkan kain. Lalu Nabi Musa 'Alaihis Salam mengucapkan salam kepadanya. Nabi Khidhir bertanya kepada Musa; 'Dari manakah salam di negerimu? ' Musa berkata; 'Saya adalah Musa.' Nabi Khidhir terperanjat dan bertanya; 'Musa Bani Israil.' Nabi Musa menjawab; 'Ya.' Nabi Khidhir berkata kepada Musa; 'Sesungguhnya kamu mendapatkan sebagian ilmu Allah yang diajarkanNya kepadamu yang tidak aku ketahui dan aku mendapatkan sebagian ilmu Allah yang diajarkanNya kepadaku yang kamu tidak ketahui.' Musa berkata kepada Khidhir; 'Bolehkah aku mengikutimu agar kamu dapat mengajarkan kepadaku ilmu yang benar di antara ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu? ' Nabi Khidhir menjawab; 'Sesungguhnya sekali-kali kamu tidak akan sanggup dan sabar bersamaku. Bagaimana kamu bisa sabar atas sesuatu yang kamu belum mempunyai pengetahuan yang cukup tentang hal itu? ' Musa berkata; 'Insya Allah kamu akan mendapatiku sebagai orang yang sabar dan aku pun tidak akan menentangmu dalam suatu urusan pun.' Khidhir menjawab; 'Jika kamu tetap mengikutiku, maka janganlah kamu menanyakan sesuatu hingga aku sendiri yang akan menerangkannya kepadamu.' Musa menjawab; 'Baiklah.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Kemudian Musa dan Khidhir berjalan menusuri pantai. Tak lama kemudian ada sebuah perahu yang lewat. Lalu keduanya meminta tumpangan perahu. Ternyata orang-orang perahu itu mengenal baik Nabi Khidhir, hingga akhirnya mereka mengangkut keduanya tanpa meminta upah.' Lalu Nabi Khidhir mendekat ke salah satu papan di bagian perahu itu dan setelah itu mencabutnya. Melihat hal itu, Musa menegur dan memarahinya; 'Mereka ini adalah orang-orang yang mengangkut kita tanpa meminta upah, tetapi mengapa kamu malah melubangi perahu mereka untuk kamu tenggelamkan penumpangnya? ' Khidhir menjawab; 'Bukankah telah aku katakan kepadamu bahwasanya kamu sekali-kali tidak akan sabar ikut bersamaku.' Musa berkata sambil merayu; 'Janganlah kamu menghukumku karena kealpaanku dan janganlah kamu membebaniku dengan suatu kesulitan dalam urusanku.' Tak lama kemudian, keduanya pun turun dari perahu tersebut. Ketika keduanya sedang berjalan-jalan di tepi pantai, tiba-tiba ada seorang anak kecil yang sedang bermain dengan teman-temannya yang lain. Kemudian, Nabi Khidhir segera memegang dan membekuk kepala anak kecil itu dengan tangannya hingga menemui ajalnya. Dengan gusarnya Nabi Musa berupaya menghardik Nabi Khidhir; 'Mengapa kamu bunuh jiwa yang tak berdosa, sedangkan anak kecil itu belum pernah membunuh? Sungguh kamu telah melakukan perbuatan yang munkar? ' Khidhir berkata; 'Bukankah sudah aku katakan bahwasanya kamu tidak akan mampu untuk bersabar dalam mengikutiku. Dan ini melebihi dari yang sebelumnya.' Musa berkata; 'Jika aku bertanya kepadamu tentang sesuatu setelah ini, maka janganlah kamu perbolehkan aku untuk menyertaimu. Sesungguhnya kamu sudah cukup memberikan uzur (maaf) kepadaku.' Selanjutnya Nabi Musa dan Khidhir melanjutkan perjalanannya. Ketika kami berdua tiba di suatu negeri, maka keduanya pun meminta jamuan dari penduduk negeri tersebut, tapi sayangnya mereka enggan menjamu keduanya. Lalu keduanya mendapatkan sebuah dinding rumah yang hampir roboh dan Nabi Khidhir pun langsung menegakkannya (memperbaikinya). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Dinding itu miring (sambil memberi isyarat dengan tangannya) lalu ditegakkan oleh Khidhir.' Musa berkata kepada Khidhir; 'Kamu telah mengetahui bahwa para penduduk negeri yang kita datangi ini enggan menyambut dan menjamu kita. Kalau kamu mau, sebaiknya kamu minta upah dari hasil perbaikan dinding rumah tersebut. Akhirnya Khidhir berkata; 'Inilah perpisahan antara aku dan kamu. Aku akan beritahukan kepadamu tentang rahasia segala perbuatan yang kamu tidak sabar terhadapnya.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Semoga Allah memberikan rahmat dan karuniaNya kepada Nabi Musa 'Alaihis Salam. Sebenarnya aku lebih senang jika Musa dapat sedikit bersabar, hingga kisah Musa dan Khidhir bisa diceritakan kepada kita dengan lebih panjang lagi. Ubay bin Ka'ab berkata; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Penyebab perpisahan tersebut adalah karena Musa alpa.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Tak lama kemudian, datanglah burung kecil tersebut mematuk air laut dengan paruhnya. Lalu Khidhir berkata kepada Musa; 'Sesungguhnya ilmuku dan ilmumu dan ilmu yang kita peroleh dari Allah itu hanyalah seperti seteguk air laut yang diperoleh burung kecil itu di antara hamparan lautan ilmu yang dimiliki Allah.' Sa'id bin Zubair berkata; 'Ibnu Abbas membacakan ayat Al Qur'an yang artinya; 'Di depan mereka ada seorang penguasa yang merampas setiap perahu yang bagus. Dan adapun 'Anak kecil yang dibunuh Nabi Khidhir itu adalah kafir.'

bukhari:4358

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Sahl bin Sa'ad] bahwa 'Uwaimir menemui 'Ashim bin 'Adi pemimpin bani 'Ajlan dan berkata; "Apa pendapatmu tentang seorang lelaki yang memergoki lelaki lain tengah bersama istrinya, haruskah ia membunuh lelaki itu atau bagaimana? Tolong tanyakan permasalahan ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atas namaku. Maka Ashim menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; Ya Rasulullah. Namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai pertanyaan itu. Ketika Uwaimir bertanya kepada Ashim perihal jawaban Nabi shallallahu 'alaihi wasallam atas persoalan itu, ia menjawab; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai pertanyaan tersebut dan menganggapnya sangat memalukan. Kemudian 'Uwaimir berkata; 'Demi Allah, aku tidak akan berhenti bertanya sampai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi jawaban untuk persoalan itu. 'Uwaimir menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; 'Ya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, seorang lelaki menemukan lelaki lain tengah bersama istrinya, haruskah ia membunuh lelaki itu atau bagaimana? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Allah telah menurunkan ayat yang berhubungan dengan persoalanmu di dalam Al Qur'an." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mereka melakukan mulaa'anah (saling bersumpah atas tuduhannya) dengan istrinya sesuai yang telah disebutkan Allah dalam kitab-Nya. Maka 'Uwaimir melakukan mulaa'anah dengan istrinya. Kemudian 'Uwaimir berkata; 'Wahai Rasulullah, jika aku menahannya maka aku telah berbuat zhalim terhadapnya. Maka ia menceraikan istrinya, dan begitulah perceraian kemudian menjadi tradisi bagi mereka yang bersangkut mulaa'anah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lihatlah! Seandainya ia (istri Uwaimir) melahirkan seorang bayi hitam dengan mata hitam yang lebar dan dalam, pantat besar dan kaki yang gemuk, maka aku akan berpendapat bahwa 'Uwaimir berkata benar. Tetapi jika ia melahirkan seorang bayi berkulit kemerahan mirip tokek maka kita berpendapat bahwa 'Uwaimir berkata dusta. Di kemudian hari ia melahirkan bayi yang ciri-cirinya seperti disebutkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang membuktikan kebenaran pengakuan 'Uwaimir. Maka untuk selanjutnya anak itu dinisbahkan kepada ibunya.

bukhari:4376

Telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Daud Abu Ar Rabi'] Telah menceritakan kepada kami [Fulaih] dari [Az Zuhri] dari [Sahl bin Sa'ad] bahwa seorang lelaki menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; 'Ya Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika seseorang menemukan lelaki lain tengah bersama istrinya apakah ia harus membunuh lelaki itu atau bagaimana? Maka Allah menurunkan ayat berkenaan dengah hal itu yang disebutkan di dalam Al Qur'an yaitu hendaknya saling mulaa'anah (bersumpah). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Urusanmu dan istrimu telah diputuskan di dalam Al Qur'an." Sahal berkata; maka keduanya saling bermulaa'anah dan aku sendiri menyaksikannya di samping Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. kemudian ia menceraikan istrinya, dan begitulah perceraian kemudian menjadi tradisi bagi mereka yang bersangkut mulaa'anah. Setelah itu istrinya hamil, dan suaminya tidak mengakuinya sebagai anaknya. Akhirnya anaknya dinasabkan kepada ibunya. Maka kemudian menjadi ketetapan di dalam sunnah anak dan ibu itu bisa saling mewarisi sesuai yang telah Allah tetapkan kepada istrinya.

bukhari:4377

Telah menceritakan kepadaku [Zakaria bin Yahya] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [Bapaknya] dari [Aisyah radliallahu 'anha] dia berkata; "Pada suatu ketika Saudah keluar untuk hajatnya sesudah diwajibkannya hijab atas para wanita." Ia berkata; "Saudah adalah seorang wanita yang tinggi besar sehingga mudah sekali orang mengenalnya." Kemudian Umar melihatnya, dia pun memanggilnya; Wahai Saudah! Sungguh saya bisa mengenalimu, jika kamu keluar maka lihatlah bagaimana kamu keluar." Akhirnya Saudah berbalik pulang kepada Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam yang ketika itu beliau sedang makan malam di rumahku, ditangan beliau ada sepotong daging. Saudah pun masuk seraya berkata; Ya Rasulullah, Aku keluar untuk keperluanku, lalu Umar berkata begini dan begitu kepadaku. Aisyah berkata; Lalu Allah mewahyukan kepada beliau dan ketika wahyu telah tersampaikan padanya sepotong daging tersebut masih terdapat di tangan beliau tanpa beliau letakkan. Kemudian beliau bersabda: "Telah diperbolehkan bagi kalian untuk keluar dalam rangka memenuhi hajat kalian."

bukhari:4421

Telah menceritakan kepada kami [Musa] Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Al Mughirah] dari [Mujahid] dari [Abdullah bin Amru] ia berkata; Bapakku menikahkanku dengan seorang wanita yang memiliki kemuliaan leluhur. Lalu bapakku bertanya pada sang menantunya mengenai suaminya. Maka sang menantu pun berkata, "Dia adalah laki-laki terbaik, ia belum pernah meniduriku dan tidak juga memelukku mesra semenjak aku menemuinya." Maka setelah selang beberapa lama, bapakku pun mengadukan hal itu pada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, akhirnya beliau bersabda: "Bawalah ia kemari." Maka setelah itu, aku pun datang menemui beliau, dan belaiau bersabda: "Bagaimanakah ibadah puasamu?" aku menjawab, "Yaitu setiap hari." Beliau bertanya lagi, "Lalu bagaimana dengan Khataman Al Qur`anmu?" aku menjawab, "Yaitu setiap malam." Akhirnya beliau bersabda: "Berpuasalah tiga hari pada setiap bulannya. Dan bacalah (Khatamkanlah) Al Qur`an sekali pada setiap bulannya." Aku katakan, "Aku mampu lebih dari itu." Beliau bersabda: "Kalau begitu, berpuasalah tiga hari dalam satu pekan." Aku berkata, "Aku masih mampu lebih dari itu." Beliau bersabda: "Kalau begitu, berbukalah sehari dan berpuasalah sehari." Aku katakan, "Aku masih mampu lebih dari itu." Beliau bersabda: "Berpuasalah dengan puasa yang paling utama, yakni puasa Dawud, yaitu berpuasa sehari dan berbuka sehari. Dan khatamkanlah Al Qur`an sekali dalam tujuh hari." Maka sekiranya aku menerima keringanan yang diberikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, saat itu aku masih kuat, sementara sekarang telah menjadi lemah. Mujahid berkata; Lalu ia membacakan sepertujuh dari Al Qur`an kepada keluarganya pada siang hari, dan ayat yang ia baca, ia perlihatkan pada siang harinya hingga pada malam harinya ia bisa lebih mudah membacanya. Dan bila ingin memperoleh kekuatan, maka ia akan berbuka beberapa hari dan menghitungnya, lalu ia berpuasa sebanyak itu pula, sebab ia tak suka meninggalkan sesuatu yang menyelisihi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Abdullah berkata; Dan sebagian mereka berkata; Tiga, atau lima, dan yang terbanyak adalah tujuh.

bukhari:4664

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] Telah menceritakan kepada kami [Ghundar] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Jamrah] ia berkata; Aku mendengar [Ibnu Abbas] ketika ia ditanya mengenai nikah Mut'ah, lalu ia memberi rukhshah. Maka bekas budaknya pun berkata, "Sesungguhnya yang demikiannya itu hanya boleh pada saat seseorang memang berada dalam keadaan yang sangat memperihatinkan dan ketika wanita sangat sedikit." Maka Ibnu Abbas berkata, "Ya, benar."

bukhari:4724

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Zainab binti Ummu Salamah] dari [Ummu Salamah] bahwasanya; Suatu ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berada di rumahnya. Sementara di dalam rumah ada Mukhannats (seorang laki-laki yang bertingkah laku seperti perempuan, waria). Sang Mukhannats berkata kepada saudara laki-laki Ummu Salamah yakni Abdullah bin Abu Umayyah, "Jika Allah memberi kekuatan pada kalian untuk menaklukkan Tha`if esok hari, maka aku akan menunjukkan padamu anak wanita Ghailan, sesungguhnya ia akan menerima dengan empat dan akan berpaling dengan delapan." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Janganlah sekali-kali orang ini menemui kepada kalian."

bukhari:4834

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] Telah mengabarkan keadanya bahwa; Uwaimir Al 'Ajlani datang kepada 'Ashim bin Adi Al Anshari dan bertanya, "Wahai 'Ashim, bagaimana pendapatmu bila seorang laki-laki mendapatkan laki-laki lain bersama isterinya, apakah ia boleh membunuhnya hingga kalian pun juga turut membunuh laki-laki itu? Atau apakah yang mesti dilakukannya? Wahai 'Ashim, tanyakanlah pertanyaanku itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Maka 'Ashim pun menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membenci persoalan itu dan mencelanya hingga 'Ashim pun merasa keberatan. Ketika ia pulang ke rumah keluarganya, ia pun didatangi oleh 'Uwaimir dan berkata, "Wahai 'Ashim apa yang telah dikatakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadamu?" Lalu 'Ashim berkata kepada 'Uwaimir, "Kebaikan belum singgah padaku. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sangat membenci persoalan yang aku tanyakan." Maka Uwaimir pun berkata, "Demi Allah, aku tidak akan berhenti sehingga akan aku tanyakan sendiri." Akhirnya Uwaimir menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di tengah kerumunan orang-orang, ia pun berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda, bila seorang laki-laki mendapatkan laki-laki lain bersama isterinya, apakah ia harus membunuhnya sehingga kalian juga akan membunuhnya? Atau apakah yang mesti ia lakukan?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Sesungguhnya telah diturunkan ayat terkait denganmu dan juga sahabatmu (isterimu). Pergi dan bawalah ia kemari." Sahl berkata; Akhirnya kedua orang suami-isteri itu pun saling meli'an, sementara aku berada bersama orang-orang yang ada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika keduanya usai saling meli'an, maka 'Uwaimir pun berkata, "Aku telah berdusta atasnya wahai Rasulullah bila aku tetap menahannya (tidak menceraikannya)." Akhirnya ia pun meceraikannya dengan talak tiga sebelum ia diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ibnu Syihab berkata; Seperti itulah sunnahnya dua orang suami isteri yang saling meli'an (saling menuduh berbuat serong).

bukhari:4855

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Yahya bin Sa'id Al Anshari] bahwa ia mendengar [Anas bin Malik] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maukah aku beritahukan pada kalian akan sebaik-baik rumah kaum Anshar?" mereka pun menjawab, "Mau wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Yaitu Banu An Najjar, setelah mereka Banu Abdul Asyhal, setelah mereka Banul Harits bin Al Khazraj, setelah mereka Banu Sa'idah." Kemudian beliau bersabda dengan menggenggam jari-jemarinya dan merenggangkannya kembali sebagaimana seorang yang melempar, beliau bersabda: "Dan pada setiap rumah kaum Anshar terdapat kebaikan."

bukhari:4888

Telah menceritakan kepadaku [Isma'il] Ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] Telah mengabarkan kepadanya bahwa Uwaimir Al 'Ajlani datang kepada 'Ashim bin Adi Al Anshari dan bertanya, "Wahai 'Ashim, bagaimana pendapatmu bila seorang laki-laki mendapatkan laki-laki lain yang sedang bersama isterinya, apakah ia boleh membunuhnya hingga kalian pun membunuh laki-laki itu?. Atau apakah yang mesti dilakukannya? Wahai 'Ashim, tanyakanlah pertanyaanku itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Maka 'Ashim pun menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membenci persoalan itu dan mencelanya hingga Ashim pun merasakan keberatan. Ketika ia pulang ke rumah keluarganya, ia pun didatangi oleh 'Uwaimir dan berkata, "Wahai 'Ashim apa yang telah dikatakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadamu?" Lalu 'Ashim berkata kepada 'Uwaimir, "Kebaikan belum singgah padaku. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sangat membenci persoalan yang aku tanyakan." Maka Uwaimir pun berkata, "Demi Allah, aku tidak akan berhenti hingga aku akan menanyakannya sendiri." Akhirnya Uwaimir datang menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di tengah kerumunan orang-orang, ia pun berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda, bila seorang laki-laki mendapatkan laki-laki lain bersama isterinya, apakah ia harus membunuhnya sehingga kalian juga akan membunuhnya? Atau apakah yang mesti ia lakukan?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Sesungguhnya telah diturunkan ayat terkait denganmu dan juga sahabatmu (isterimu). Pergi dan bawalah ia kemari." Sahl berkata; Akhirnya kedua orang suami-isteri itu pun saling meli'an, sementara aku berada bersama orang-orang yang ada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika keduanya telah usai saling meli'an, maka 'Uwaimir pun berkata, "Aku telah berdusta atasnya wahai Rasulullah bila aku tetap menahannya (tidak menceraikannya)." Akhirnya ia pun menceraikannya dengan talak tiga sebelum ia diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ibnu Syihab berkata; Seperti itulah sunnah dua orang suami isteri yang saling meli'an (saling menuduh berbuat selingkuh).

bukhari:4896

Telah menceritakan kepada kami [Yahya] Telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] yakni tentang li'an dan tentang sunnah yang terkait dengannya, dari hadis [Sahl bin Sa'dari] saudara Bani Sa'adah bahwasanya; Seorang laki-laki dari Anshar datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda bilamana seorang laki-laki mendapati laki-laki lain bersama isterinya, bolehkah ia membunuhnya atau apa yang semestinya ia lakukan?" Maka Allah pun menurunkan ayat yang berkenaan dengan Mutala'inain (dua orang suami isteri yang saling meli'an). Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Sesungguhnya Allah telah memberi putusan denganmu terkait dengan isterimu." Lalu dua orang suami-isteri itu saling melaknat di dalam masjid, aku menyaksikannya sendiri. Setelah itu, laki-laki itu berkata, "Aku telah berdusta atasnya wahai Rasulullah bila aku tetap menahannya." Akhirnya laki-laki itu pun mentalaqnya dengan talak tiga sebelum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhnya. Maka orang itu pun berpisah dengannya di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau bersabda: "Itulah At Tafriq (pemisahan) bagi setiap dua orang suami-isteri yang saling melaknat." Ibnu Juraij berkata; Ibnu Syihab berkata; Maka sunnah setelah itu adalah memisahkan suami isteri yang saling meli'an. Wanita itu sedang hamil dan anaknya pun dipanggil dengan bersandarkan pada ibunya. Begitulah seterusnya. Sang ibu mewarisi anaknya dan anak pun mewarisi ibunya sebagaimana apa yang telah diwajibkan Allah. Ibnu Juraij berkata; Dari Ibnu Syihab dari Sahl bin Sa'd As Sa'idi di dalam hadits ini, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika ia melahirkan anak yang berkulit kemerah-merahan dan berpostur tubuh pendek menyerupai tokek, maka tidak ada dugaan lain, kecuali bahwa wanita itu telah berkata benar. Dan suaminya telah berdusta atasnya. Namun jika ia melahirkan anak yang kedua bola matanya hitam serta pantatnya besar, maka aku tidak pula menduga yang lain kecuali bahwa ia suaminya itu telah benar." Lalu wanita itu pun melahirkan anak yang membenarkan pengakuan 'Uwaimir.

bukhari:4897

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Abu Tamimah] dari [Al Qasim] dari [Zahdam] ia berkata, "Aku pernah bersama [Abu Musa Al Asy'ari], sementara kami dengan kaum tersebut sedang menjalin hubungan persaudaraan, kemudian kami di jamu dengan jamuan yang terdapat daging ayam. Di kaum tersebut terdapat seorang laki-laki berkulit merah sedang duduk menyendiri dan tidak mau mendekat, lalu Abu Musa berkata, "Mendekatlah karena aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memakannya." Laki-laki itu menjawab, "Sesungguhnya aku pernah melihat beliau memakan sesuatu yang aku merasa jijik dengannya, lalu aku bersumpah untuk tidak memakannya." Abu Musa berkata, "Kemarilah aku akan memberitahukanmu, atau menceritakan kepadamu, Saya pernah mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama sekelompok orang-orang Asy'ari, ketika itu kami mendapati beliau sedang marah sambil membagi unta sedekah, lalu kami memohon perbelanjaan perang kepada beliau, namun beliau bersumpah untuk tidak memberikan perbelanjaan perang, beliau bersabda: "Sungguh saya tidak dapat memberikan perbelanjaan perang kepada kalian, karena saya tidak memiliki sesuatu untuk membelanjai kalian semua." Selang beberapa saat, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi beberapa unta (hasil ghanimah), kemudian beliau bersabda: "Kemanakah orang-orang Asy'ariyyin tadi? Kemanakah orang-orang Asy'ariyyin tadi?" Abu Musa melanjutkan, "Lalu beliau menyuruh untuk memberikannya kepada kami, yaitu lima ekor unta berpunuk putih. Belum jauh kami pergi, aku berkata kepada teman-temanku, "Sepertinya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lupa dengan sumpahnya tadi, demi Allah sekiranya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam benar-benar lupa dengan sumpah yang pernah di ucapkan tadi, niscaya kita tidak akan beruntung selama-lamanya." Lalu kami kembali menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami meminta perbelanjaan perang kepada anda, namun anda bersumpah untuk tidak memberikan perbelanjaan perang kepada kami, kami menyangka anda lupa dengan sumpah yang telah anda ucapkan." Beliau menjawab: "Memang, sesungguhnya bukan sayalah yang menanggung perbelanjaan kalian, tetapi Allahlah yang menanggungnya. Demi Allah, sesungguhnya saya -Insya Allah- tidak akan mengucapkan suatu sumpah, bila kemudian saya melihat sesuatu yang lebih baik daripada sumpahku itu, melainkan saya melaksanakan yang lebih baik dari sumpahku, dengan membayar denda sumpahku itu."

bukhari:5094

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ishaq bin Abdullah] bahwa dia mendengar [Anas bin Malik] berkata; Abu Thalhah adalah sahabat Anshar yang paling banyak hartanya di Madinah yaitu berupa kebun kurma, sementara harta yang paling dia cintai ialah (kebun kurma) yang berada di Bairuha' dan yang menghadap ke Masjid, Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam juga sering memasukinya dan minum airnya yang jernih, Anas berkata; ketika ayat ini turun Tidaklah engkau mendapatkan kebaikan hingga engkau menginfakkan apa yang paling engkau sukai QS Ali Imran; 92, Maka Abu Thalhah berdiri dan berkata; "Ya Rasulullah, sesungguhnya Allah telah berfirman "Tidaklah engkau mendapatkan kebaikan hingga engkau menginfakkan apa yang paling engkau sukai" dan sungguh harta yang paling aku sukai adalah Bairuha' dan telah aku infakkan dijalan Allah, aku hanya berharap kebaikannya dan aku harapkan simpanannya disisi Allah, maka taruhlah ia dimanapun engkau kehendaki ya Rasulullah, selanjutnya Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Wah…! Itu adalah harta yang sangat berharga, harta yang sangat berharga, sungguh aku telah mendengar apa yang kamu katakan agar kamu menjadikannya sebagian untuk karib kerabatmu, " lalu Abu Thalhah berkata; "Akan aku lakukan ya Rasulullah, " maka ia membaginya untuk keluarganya dan anak pamannya." Sementara [Isma'il] dan [Yahya bin Yahya] menyebutkan dengan redaksi "raayihun (berharga)."

bukhari:5180

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] bahwa [Usamah bin Zaid] mengabarkan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengendarai keledai milik beliau, diatasnya ada pelana bersulam beludru Fadaki, sementara Usamah bin Zaid membonceng di belakang beliau ketika hendak menjenguk Sa'ad bin 'Ubadah sebelum peristiwa Badar, lalu beliau berjalan dan sempat melintasi suatu majlis yang di majlis tersebut terdapat Abdullah bin Ubay bin Salul, kejadian itu sebelum Abdullah masuk Islam, dan dalam majlis tersebut terdapat pula beberapa orang kaum Muslimin yang bercampur baur dengan orang-orang musyrik, para penyembah patung, dan orang-orang Yahudi, terdapat pula Abdullah bin Rawahah, saat majlis itu dipenuhi kepulan debu keledai, 'Abdullah bin Ubai menutupi hidungnya dengan selendang sambil berkata: "Jangan mengepuli kami dengan debu, " kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan salam pada mereka lalu berhenti dan turun, setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengajak mereka menuju Allah lalu beliau membacakan al-Qur'an kepada mereka. 'Abdullah bin Ubay berkata kepada beliau: "Wahai saudara! Sesungguhnya apa yang kamu katakan tidak ada kebaikannya sedikit pun, bila apa yang kau katakan itu benar, maka janganlah kamu mengganggu kami di majlis ini, silahkan kembali ke kendaraan anda, lalu siapa saja dari kami mendatangi anda, silahkan anda bercerita padanya." 'Abdullah bin Rawahah berkata; "Wahai Rasulullah, bergabunglah dengan kami di majlis ini karena kami menyukai hal itu." Kaum muslimin, orang-orang musyrik dan orang-orang Yahudi pun saling mencaci hingga mereka hendak saling menyerang, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terus menenangkan mereka hingga mereka semuanya diam, kemudian beliau naik kendaraan hingga masuk ke kediaman Sa'd bin 'Ubadah lalu beliau bersabda: "Hai Sa'd! Apa kau tidak mendengar ucapan Abu Hubab?" maksud beliau tentang ucapan 'Abdullah bin Ubay. Sa'ad berkata; "Maafkan dia wahai Rasulullah dan berlapang dadalah kepadanya, demi Allah, Allah telah memberi anda apa yang telah diberikan pada anda. Penduduk telaga ini (penduduk Madinah -red) bersepakat untuk memilihnya dan mengangkatnya, namun karena kebenaran yang diberikan kepada anda itu muncul, sehingga menghalangi ia menjabat sebagai pemimpin, maka seperti itulah perbuatannya sebagaimana yang anda lihat."

bukhari:5231

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Ma'mar] dan dari jalur lain telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma dia berkata; "Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendekati ajalnya, sedangkan di rumah beliau telah hadir beberapa orang, diantaranya adalah Umar bin Khattab, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kemarilah, saya akan menulis suatu catatan yang kalian tidak akan tersesat sepeninggalku." Lalu Umar berkata; "Tampaknya sakit beliau bertambah parah, bukankah di sisi kalian terdapat Al Qur'an? Cukuplah bagi kita Kitabullah." Orang-orang yang berada di sekitar beliau ketika itu berbeda pendapat, lalu mereka saling berbantah-bantahan. Ada yang mengatakan; "Mendekatlah kepada beliau, supaya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dapat menuliskan suatu wasiat buat kalian, agar kalian tidak tersesat sepeninggalnya." Dan yang lain berpendapat seperti perkataan Umar, sehingga mereka menjadi ribut di sekitar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berdirilah kalian semua (maksudnya pergi dari sisi beliau)." Ubaidullah mengatakan; Ibnu Abbas berkata; "Kerugian besar (bagi kaum Muslimin), mereka gagal menuliskan pesan terakhir Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam karena mereka saling berbantah-bantahan di sekitar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:5237

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Manshur] dari [Khalid bin Sa'd] dia berkata; Kami pernah bepergian yang di antaranya terdapat Ghalib bin Abjar, di tengah jalan ia jatuh sakit, ketika sampai di Madinah ia masih menderita sakit, lalu [Ibnu Abu 'Atiq] menjenguknya dan berkata kepada kami; "Hendaknya kalian memberinya habbatus sauda' (jintan hitam), ambillah lima atau tujuh biji, lalu tumbuklah hingga halus, setelah itu teteskanlah di hidungnya di sertai dengan tetesan minyak sebelah sini dan sebelah sini, karena sesungguhnya [Aisyah] pernah menceritakan kepadaku bahwa dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya habbatus sauda' ini adalah obat dari segala macam penyakit kecuali saam." Aku bertanya; "Apakah saam itu?" beliau menjawab: "Kematian."

bukhari:5255

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari ['Utbah bin Muslim] mantan budak Bani Taim dari ['Ubaid bin Hunain] mantan budak Bani Zuraiq dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila seekor lalat hinggap di tempat minum salah seorang dari kalian, hendaknya ia mencelupkan ke dalam minuman tersebut, kemudian membuangnya, karena pada salah satu sayapnya terdapat penyakit dan pada sayap lainnya terdapat penawarnya."

bukhari:5336

Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Ibrahim Al Handlali] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Warqa`bin Umar] dari ['Ubaidullah bin Abu Yazid] dari [Nafi' bin Jubair] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu dia berkata; "Aku pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di salah satu pasar Madinah, lalu beliau pergi dan akupun ikut pergi bersama beliau, kemudian beliau bersabda: 'Dimanakah anak kecil, -beliau memangil-manggil sampai tiga kali- Panggillah Al Hasan bin Ali Lalu datanglah Al Hasan bin Ali sambil berjalan, sementara pada lehernya terdapat sikha` (benang yang dibentuk semacam kalung), maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendekapnya dan ia juga mendekap, lalu beliau bersabda: 'Ya Allah, sesungguhnya aku mencintainya maka cintailah ia dan cintailah orang-orang yang mencintainya.' Abu Hurairah mengatakan; 'Maka tidak ada seorang pun yang lebih aku cintai daripada Al Hasan bin Ali setelah aku mendengar sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersebut.'

bukhari:5434

Telah menceritakan kepada kami [Malik bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] bahwa ['Urwah] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Zainab binti Abu Salamah] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Ummu Salamah] telah mengabarkan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berada di sisinya, sementara di rumah dia ada banci, maka beliau bersabda kepada Abdullah yaitu saudara laki-laki Ummu Salamah: "Wahai Abdullah, sekiranya esok hari Allah memenangkan Tha'if buat kalian, maka aku akan menunjukkan kepadamu anak perempuan Ghailan, karena dia menghadap dengan empat muka dan membelakangi dengan delapan." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan: 'Maka jangan sampai mereka itu masuk ke rumah kalian.' Abu Abdullah mengatakan; 'Maksud dari menghadap dengan empat dan membelakangi dengan delapan adalah gerutan yang ada di perut karena terlalu gemuk, dan maksud dari membelakangi dengan delapan maksudnya adalah ujung dari empat gerutan tersebut, sebab hal itu akan terlihat bergerut apabila dari samping hingga melekat. Perawi mengatakan; 'Bitsamanin (dengan delapan) dan tidak mengatakan; 'Bitsamaniyah' karena mufradnya 'athraf' mudzakar, karena itu perawi tidak mengatakan 'Tsamaniyata athraf'."

bukhari:5437

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dia berkata; [Abdullah] melaknat orang yang mentato, mencukur habis alis mata, merenggangkan gigi (denga kawat dll) untuk kecantikan dengan merubah ciptaan Allah, Ummu Ya'qub berkata; "Apa maksudnya ini?" Abdullah mengatakan; "Bagaimana aku tidak melaknat orang yang dilaknat Rasulullah dan telah tercatat pula dalam kitabullah. Ummu Ya'qub berkata; "Saya telah membaca dalam mushaf, namun saya tidak mendapatkan hal itu." Abdullah berkata; "Demi Allah, sekiranya kamu membacanya, niscaya kamu akan mendapatkannya yaitu Dan sesuatu yang datang dari Rasul maka ambillah dan yang di larang olehnya maka jauhilah QS Al Hasyr: 7.

bukhari:5483

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Muhammad] dari [Abu Hurairah] "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengimami kami pada waktu shalat zhuhur hanya dua raka'at kemudian salam, lalu beliau mendekat ke sebatang kayu yang tersandar di masjid sambil meletakkan tangan beliau di atas batang kayu tersebut. Pada waktu itu di antara mereka terdapat Abu Bakar dan Umar, keduanya merasa segan untuk menegur Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan orang-orang segera keluar masjid sambil berkata; "Apakah shalat di Qashar (ringkas)?" Di antara mereka juga terdapat seorang laki-laki yang biasa dipanggil oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan sebutan Dzul yadain, ia berkata; "Wahai Nabiyullah, apakah engkau telah lupa atau memang shalatnya diqashar (diringkas)?" Beliau menjawab: "Aku tidak lupa dan shalatnya tidak pula diringkas." Para sahabat berkata; 'Bahkan anda telah lupa wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "kalau begitu benar apa kata Dzulyadain." Lalu beliau mengerjakan shalat dua raka'at kemudian salam, kemudian beliau bertakbir dan sujud sebagaimana sujudnya (waktu shalat), atau bahkan lebih lama lagi, kemudian mengangkat kepalanya dan bertakbir, kemudian beliau meletakkan (kepalanya) sebagaimana beliau sujud bahkan lebih lama lagi kemudian beliau mengangkat kepalanya dan bertakbir."

bukhari:5591

Telah menceritakan kepada kami [Yasrah bin Shafwan] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] dari [Az Zuhri] dari [Al Qasim] dari [Aisyah] radliallahu 'anha dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk menemuiku, sementara di dalam rumah terdapat kain pembatas (satir) yang bergambar, maka rona wajah beliau berubah, beliau langsung mengambil satir tersebut dan memotongnya." Aisyah melanjutkan; "Lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya orang-orang yang paling keras siksaannya pada hari Kiamat adalah orang yang menggambar gambar seperti ini."

bukhari:5644

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al Aswad bin Qais] saya mendengar [Jundub] berkata; "Tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjalan, tiba-tiba beliau tersandung batu kemudian beliau terjatuh hingga menyebabkan jari (kakinya) berdarah, lalu beliau bersabda: "Bukankah engkau hanya sebatang jari yang berdarah? Dan ini terjadi ketika engkau ikut berjihad fi sabilillah."

bukhari:5680

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Saudaraku] dari [Sulaiman] dari [Muhammad bin Abu 'Atiq] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] bahwa [Usamah bin Zaid] radliallahu 'anhuma telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengendarai seekor keledai, dilengkapi dengan pelana yang terbuat dari kain Fadak, sementara Usamah berada di belakang beliau. Beliau pergi untuk menjenguk Sa'ad bin 'Ubadah di Bani Al Harits bin Al Khazraj; kejadian ini berlangsung sebelum perang Badar. Kemudian beliau berangkat hingga melewati suatu majlis, yang di dalamnya terdapat 'Abdullah bin 'Ubay bin Salul. Itu terjadi sebelum 'Abdullah bin 'Ubay masuk Islam. Di dalam majlis itu berkumpul pula orang-orang dari kaum Muslimin, orang-orang Musyrik, para penyembah berhala, dan orang-orang Yahudi. Di kalangan kaum Muslimin terdapat 'Abdullah bin Rawahah. Ketika majlis tersebut di kepuli oleh debu yang ditimbulkan dari hewan tunggangan, 'Abdullah bin 'Ubay langsung menutup hidungnya sambil berkata; "Hei, jangan kamu kepuli kami dengan debu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan salam kepada mereka, lalu beliau berhenti, turun dan mengajak mereka kepada Allah (memeluk agama Islam) dan membacakan kepada mereka Al Qur'an. Mendengar hal itu 'Abdullah bin 'Ubay berkata; 'Hei..! apa tak ada yang lebih baik dari yang engkau ucapkan! jika itu benar, jangan ganggu di pertemuan kami. Kembalilah! Dan bacakan saja kepada orang-orang yang datang kepadamu! ' Mendengar itu 'Abdullah bin Rawahah berkata; 'Ya Rasulullah! sampaikan saja kepada kami dalam pertemuan ini, karena kami menyukai hal itu.' Maka Kaum Muslimin, orang-orang kafir, dan Yahudi saling mencaci-maki satu sama lain hingga hampir saja mereka berkelahi. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak henti-hentinya menenangkan mereka hingga mereka semua kembali tenang. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menaiki kembali keledainya dan melanjutkan perjalanan hingga sampai di kediaman Sa'ad bin 'Ubadah. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Sa'ad: 'Wahai Sa'd, tidakkah engkau mendengar apa yang diucapkan Abu Hubab? ' -yang beliau maksudkan adalah 'Abdullah bin 'Ubay- 'Dia telah berkata ini dan itu.' Mendengar itu Sa'ad bin 'Ubadah berkata; Demi ayahku, maafkan dia wahai Rasulullah dan berlapang dadalah kepadanya. Demi dzat yang menurunkan kitab kepada anda, Allah telah datang dengan kebenaran yang diturunkan kepada anda. (dahulu) Penduduk telaga ini (penduduk Madinah -red) bersepakat untuk memilihnya dan mengangkatnya, namun karena kebenaran yang diberikan kepada anda itu muncul, sehingga menghalanginya (Abdullah bin Ubay) menjabat sebagai pemimpin, maka seperti itulah perbuatannya sebagaimana yang anda lihat." Akhirnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memaafkannya, karena itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya memaafkan orang-orang kafir dan para Ahli Kitab sebagaimana yang diperintahkan Allah, dan mereka bersabar terhadap gangguan mereka. Allah Ta'ala berfirman: (…kamu sungguh-sungguh akan mendengar dari orang-orang yang diberi Kitab…) QS Ali Imran; 186. dan firman Allah (…Sebahagian besar ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu…) QS Al Baqarah; 109. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menafsirkan (ayat di atas) suatu prinsip memberikan ampunan kepada mereka selama Allah memerintahkannya demikian hingga Allah memberikan izin untuk memerangi mereka. Maka ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerangi mereka dalam Perang Badar dan Allah membinasakan orang-orang terkemuka Quraisy, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya pun kembali dengan membawa kemenangan, baik harta ghanimah maupun para tawanan dari pembesar-pembesar Qurasy, Abdullah bin Ubay bin Salul dan orang-orang kafir dari para penyembah berhala yang bersamanya berkata; 'Perkara ini (Islam) telah muncul.' Lalu mereka berbaiat atas Islam kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, akhirnya mereka masuk Islam.

bukhari:5739

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Utsman bin Ghiyats] telah menceritakan kepada kami [Abu Utsman] dari [Abu Musa] bahwa dia pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berada di suatu kebun di antara kebun-kebun yang ada di Madinah, ketika itu beliau tengah membawa dahan dan memukul-mukulkan antara air dan tanah, tiba-tiba datang seorang laki-laki meminta izin, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bukakanlah dan berilah kabar gembira kepadanya dengan surga". Maka aku pergi, ternyata laki-laki itu adalah Abu Bakr, lalu aku pun membukakan pintu untuknya dan kusampaikan kabar gembira dengan surga. Kemudian datang lagi laki-laki lain meminta dibukakan pintu, maka beliau bersabda: "Bukakanlah dan sampaikan kabar gembira kepadanya dengan surga." Ternyata dia adalah Umar, maka aku membukakan pintu dan aku sampaikan kabar gembira dengan surga. Kemudian datang lagi laki-laki lain meminta dibukakan pintu, ketika itu beliau tengah berbaring, kemudian beliau duduk dan bersabda: "Bukakanlah dan sampaikan kabar gembira kepadanya dengan surga atas ujian yang menimpanya atau yang akan menimpanya." Lalu aku beranjak pergi, ternyata laki-laki itu adalah 'Utsman lalu aku berdiri dan membukakan pintu untuknya, dan menyampaikan kepadanya kabar gembira dengan surga serta memberitahukan sebagaimana yang di sabdakan beliau. 'Utsman lalu berkata; "Allah sajalah dzat yang dimintai pertolongan-Nya."

bukhari:5748

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah bin Zubair] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Usamah bin Zaid] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengendarai keledai milik beliau, di atasnya ada pelana bersulam beludru Fadaki, sementara Usamah bin Zaid membonceng di belakang beliau ketika hendak menjenguk Sa'ad bin 'Ubadah di Bani Al Harits Al Khazraj, peristiwa itu tersjadi sebelum perang Badar, lalu beliau berjalan hingga melewati suatu majlis yang di majlis tersebut bercampur antara kaum Muslimin, orang-orang musyrik, para penyembah patung, dan orang-orang Yahudi, dan dalam majlis tersebut terdapat pula Abdullah bin Ubay bin Salul dan Abdullah bin Rawahah, saat majlis itu dipenuhi kepulan debu hewan kendaraan, 'Abdullah bin Ubai menutupi hidungnya dengan selendang sambil berkata: "Jangan mengepuli kami dengan debu, " kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan salam pada mereka lalu berhenti dan turun, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengajak mereka menuju Allah sambil membacakan al-Qur'an kepada mereka. 'Abdullah bin Ubay bin Salul berkata kepada beliau: "Wahai saudara! Sesungguhnya apa yang kamu katakan tidak ada kebaikannya sedikit pun, bila apa yang kau katakan itu benar, maka janganlah kamu mengganggu kami di majlis ini, silahkan kembali ke kendaraan anda, lalu siapa saja dari kami mendatangi anda, silahkan anda bercerita padanya." Abdullah bin Rawahah berkata; "Wahai Rasulullah, bergabunglah dengan kami di majlis ini karena kami menyukai hal itu." Maka Kaum muslimin, orang-orang musyrik dan orang-orang Yahudi pun saling mencaci hingga mereka hendak saling menyerang, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terus menenangkan mereka hingga mereka semuanya diam, kemudian beliau naik kendaraan hingga masuk ke kediaman Sa'd bin 'Ubadah, lalu beliau bersabda: "Hai Sa'd! Apa kau tidak mendengar ucapan Abu Hubab?" maksud beliau tentang ucapan 'Abdullah bin Ubay. Beliau bersabda: "Dia telah mengatakan ini dan ini." Sa'ad berkata; "Maafkan dia wahai Rasulullah dan berlapang dadalah kepadanya, demi Allah, Allah telah memberi anda apa yang telah diberikan pada anda. (dahulu) Penduduk telaga ini (penduduk Madinah -red) bersepakat untuk memilihnya dan mengangkatnya, namun karena kebenaran yang diberikan kepada anda itu muncul, sehingga menghalanginya (Abdullah bin Ubay) menjabat sebagai pemimpin, maka seperti itulah perbuatannya sebagaimana yang anda lihat." Akhirnya beliau pun mema'afkannya.

bukhari:5784

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mahdi] dari [Sufyan] dari [Salamah] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma dia berkata; "Aku pernah bermalam di rumah Maimunah, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bangun untuk membuang hajat. Kemudian beliau membasuh wajah dan kedua tangannya, lalu beliau mendatangi tempat air yang digantung dan membuka talinya. Kemudian beliau berwudlu di antara dua wudlu (dua kali dalam membasuh), tidak banyak namun sempurna. Kemudian beliau melaksanakan shalat, aku pun berdiri dan berjinjit khawatir beliau akan melihat bahwa aku memperhatikannya, lalu aku berwudlu dan berdiri untuk shalat. Maka aku berdiri di sebelah kiri beliau lalu beliau meraih telingaku dan menggeserku ke sebelah kanannya. Shalat beliau pun selesai hingga tiga belas rakaat. Kemudian beliau berbaring dan tertidur hingga terdengar tarikan nafasnya. Beliau jika tidur terdengar tarikan nafasnya, lalu Bilal mengumandangkan adzan untuk shalat, kemudian beliau shalat tanpa berwudlu lagi. Di dalam doanya beliau mengucapkan: "'ALLAHUMMAJ'AL FI QALBI NURAN WA FI BASHARI NURAN WA FI SAM'I NURAN WA 'AN YAMINI NURAN WA 'AN YASARI NURAN WA MIN FAUQI NURAN WA MIN TAHTI NURAN WA MIN AMAMI NURAN WA MIN KHALFI NURAN WA A'ZHIM LI NURAN' (Ya Allah, jadikanlah cahaya di dalam hatiku, cahaya di dalam pendengaranku, cahaya di penglihatanku, cahaya di sebelah kananku, cahaya di sebelah kiriku, cahaya di hadapanku, cahaya di belakangku, cahaya di atasku, cahaya di bawahku dan muliakanlah cahaya bagiku)." Kuraib berkata; Ada tujuh di dalam dada, ia berkata; Lalu aku bertemu dengan salah seorang anak Al Abbas, lalu ia menceritakannya kepadaku, lalu menyebutkan; 'ASHABI WA LAHMI WA DAMI WA SYA'RI WA BASYARI' (Uratku, dagingku, rambutku dan kulitku).' Ia berkata; Dan menyebutkan dua hal lainnya.

bukhari:5841

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Abdul Aziz] dari [Anas] dia berkata; "Do'a yang paling banyak dipanjatkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah: 'RABBANAA AATINAA FID DUN-YAA HASANAH WAFIL AAKHIRATI HASANAH WAQINAA 'ADZAABAN NAAR Wahai Rabb kami, karuniakanlah kepada kami kebaikan di dunia dan akhirat, dan hindarkanlah kami dari siksa api neraka.'"

bukhari:5910

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi 'Adi] dari [Syu'bah] dari [Sulaiman] dan [Manshur] dari [Abu Wa`il] dari [Abdullah] radliallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan sumpah dusta untuk menguasai harta seorang muslim -atau ia katakan dengan redaksi untuk menguasai harta saudaranya-- ia bertemu Allah sedang Allah dalam keadaan murka kepadanya." Kemudian Allah menurunkan ayat yang membenarkannya; 'Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji Allah,,, dst (QS. Ali'Imran 77), [Sulaiman] berkata dalam haditsnya; kemudian Al Asy'ats bin Qais lewat dan berujar; 'Apa yang diceritakan Abdullah kepada kalian? ' Mereka pun menjawabnya dengan suatu jawaban sebagaimana diutarakan Abdullah. Lantas [Asy'ats] menerangkan; 'Sesungguhnya ayat diatas diturunkan tentang saya dan kawan saya karena suatu sumur yang ada diantara kami.'

bukhari:6167

Telah menceritakan kepada kami [Mundzir bin Walid Al Jarudi] telah menceritakan kepada kami [Abu Qutaibah yakni Salam] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] mengatakan, [Ibnu Umar] membayar zakat Ramadhan dengan takaran mud Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu mud di masa permulaan, dan membayar kaffarat sumpah dengan ukuran mud Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Qutaibah berkata; Malik mengatakan kepada kami; 'mud kami jauh lebih besar daripada mud kalian, dan kami sependapat tak ada tambahan selain pada mud Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.' Sedang Malik mengatakan kepadaku; 'Kalau seorang amir datang kepada kalian, kemudian menetapkan ukuran mudd yang jauh lebih kecil daripada mudd Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan takaran mana kalian membayarnya? ' aku menjawab 'kami membayarnya dengan takaran mudd Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.' ia mengatakan; 'Bukankah kamu sependapat bahwa urusan hanyasanya kembali kepada mudd Nabi shallallahu 'alaihi wasallam? '

bukhari:6219

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Al Qasim at Tamimi] dari [Zahdam Al Jarmi] mengatakan; kami pada Abu Musa yang ketika itu antara kami dan penghuni dusun Jarom terjalin hubungan kekeluargaan, kecintaan dan persahabatan. Kata Zahdam; kami diberi hidangan yang berisi daging ayam. Ditengah perkumpulan itu ada seorang laki-laki dari bani taimullah ahmar yang seakan-akan dia adalah dari kalangan mantan budak, yang tidak mendekati hidangan. Maka [Abu musa] memanggilnya; 'Mendekatlah, sebab aku melihat Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam juga menyantapnya.' Kata Zahdam; maka aku melihat ia menyantap suatu makanan yang kuanggap jijik. Maka aku bersumpah untuk tidak menyantapnya selama-lamanya. Seketika itu juga Abu musa memanggilku seraya mengatakan; 'Mendekatlah kesini, kukabarkan kepadamu tentang sumpahmu itu. kami pernah mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersama sekelompok orang-orang asy'ari dengan niat untuk meminta beliau agar menyediakan kendaraan untuk mengangkut kami, ketika itu beliau sedang membagi-bagikan unta dari unta sedekah.' -Ayyub mengatakan; dalam ucapan Abu Musa ada tambahan redaksi - 'yang ketika itu beliau dalam keadaan marah. Lantas Nabi mengatakan: "Demi Allah, saya tak menyediakan kendaraan untuk kalian, dan saya tak punya kendaraan kalian." Maka kami pun berangkat, selanjutnya Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam mendapat rampasan berupa sekelompok unta kemudian diserukan: "dimana orang-orang asy'ari yang meminta kendaraan tadi?" Kami pun mendatangi beliau, dan beliau memberi kami kurang lebih tiga puluh puluh ekor hingga seratusan unta yang punggungnya putih. -Kata Zahdam, - kami pun meneruskan perjalanan, kemudian saya katakan kepada sahbat-sahabatku; "kita mula-mula mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam untuk meminta kendaraan, tetapi beliau bersumpah tidak menyediakan kendaraan untuk kita, namun selanjutnya beliau mengutus seorang utusan kepada kita dan menyediakan kendaraan bagi kita. Rupanya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah lupa terhadap sumpahnya, demi Allah, kalaulah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melupakan sumpahnya terhadap kita, kita tak akan untung. Mari kembali kita temui Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam dan kita ingatkan beliau terhadap sumpahnya.' Kami pun pulang dan kami katakan; 'ya Rasulullah, dahulu kami pernah mendatangimu meminta kendaraan untuk mengangkut kami, tetapi anda bersumpah tidak menyediakan kendaran bagi kami, namun akhirnya anda menyediakan kendaraan juga, maka kami mengira anda telah melupakan sumpah anda.' Nabi pun menjawab: "Teruskan perjalanan kalian, sebab Allah-lah yang menyediakan kendaraan bagi kalian, sesungguhnya aku, demi Allah, insya-Allah, tidak melakukan suatu sumpah kemudian aku melihat selainnya ada yang lebih baik, melainkan akan aku lakukan yang lebih baik dan kubayar kaffarat sumpahku." Hadits ini diperkuat oleh [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dan [Al Qasim bin 'Ashim Al Kalbi]. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dan [Al Qasim at Tamimi] dari [Zahdam] dengan hadits ini. Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Al Qasim] dari [Zahdam] dengan hadits ini.

bukhari:6226

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] dan [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, bahwasanya Rasulullah bersabda: "Binatang ternak yang mencelakakan tidak ada kewajiban diyat, sumur yang mencelakai juga tak ada kewajiban diyat, Pertambangan (yang mencelakai juga) tak ada kewajiban diyat, dan harta karun zakatnya seperlima."

bukhari:6401

Telah menceritakan kepada kami [Muslim] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Muhammad bin Ziyad] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Binatang ternak yang mencederai tak berkewajiban membayar diyat, sumur yang menjadikan celaka juga tak ada diyat, pertambangan yang menjadikan celaka juga tak ada diyat, dan harta karun zakatnya seperlima."

bukhari:6402

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad Al Ju'fi] telah menceritakan kepada kami [Harami bin Umarah] telah menceritakan kepada kami [Qurrah bin Khalid] dari [Muhammad bin Sirin] mengatakan, [Qais bin Ubad] mengatakan; aku berada di suatu halaqah yang disana terdapat Sa'd bin malik dan Ibnu Umar, lantas [Abdullah bin Salam] lewat, kemudian mereka mengatakan; 'Ini adalah seorang penghuni surga.' Maka saya katakan kepada Abdullah bahwa mereka telah mengatakan demikian dan demikian. Spontan Abdullah bin Salam mengatakan: 'Subhanallah, tak sepantasnya mereka mengucapkan suatu hal yang mereka tidak mempunyai pengetahuan tentangnya, hanyasanya aku bermimpi seolah-olah ada sebuah tiang yang diletakkan dalam sebuah kebun hijau, kemudian tiang itu ditegakkan disana sedang di ujung tongkat itu terdapat tali dan bagian bawahnya terdapat seorang pelayan, kemudian ada suatu suara yang terdengar; 'naikilah tiang tersebut! ' Maka aku menaikinya hingga aku berhasil mengambil tali. Kejadian ini aku kisahkan kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Abdullah bin Salam meninggal sedang ia memegang tali yang kokoh."

bukhari:6493

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Katsir] telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Shakhr bin Juwairiyah] telah menceritakan kepada kami [Nafi'], bahwasanya [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma menceritakan kepadanya dengan mengatakan; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika aku berada di sebuah sumur sedang menarik ember, tiba-tiba Abu bakar dan Umar datang, kemudian Abu Bakar menarik seember atau dua ember dan dalam tarikannya terlihat ada kelemahan, Allah pun mengampuninya, kemudian Umar bin Khattab mengambil ember dari tangan Abu Bakar, tiba-tiba embernya berubah menjadi besar, tidak pernah aku melihat seorang jenius yang beramal serius (gigih) seperti kegigihannya, sehingga orang banyak bisa minum dengan kenyang."

bukhari:6501

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus], telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] dari [Salim] dari [ayahnya] tentang mimpi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkaitan dengan Abu Bakar dan Umar, beliau bersabda: "aku melihat orang-orang berkumpul, kemudian Abu Bakar berdiri dan menarik ember atau dua ember dan dalam tarikannya ada kelemahan, Allah pun mengampuninya, kemudian Umar bin Khattab berdiri dan tiba-tiba ember tersebut berubah menjadi besar, aku tidak pernah melihat seorang jenius yang beramal serius (gigih) seperti kegigihannya, sehingga orang banyak bisa minum dengan kenyang."

bukhari:6502

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Ufair] telah menceritakan kepadaku [Al Laits] mengatakan, telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Sa'id], bahwasanya [Abu Hurairah] mengabarinya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika aku tidur, aku bermimpi berada di sebuah sumur dan diatas ada sebuah ember, maka aku menariknya sekehendak Allah, kemudian Ibnu Abu Quhafah mengambilnya, dan menarik seember atau dua ember, dan dalam tarikannya terlihat ada kelemahan, Allah pun mengampuninya, kemudian embernya berubah menjadi besar, dan Umar bin Khattab mengambil ember, dan tidak pernah aku melihat seorang jenius yang beramal serius (gigih) seperti kegigihan Umar bin Al Khaththab, sehingga orang banyak bisa minum dengan kenyang."

bukhari:6503

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibarhim] telah menceritakan kepada kami ['Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Hammam] bahwasanya ia mendengar [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu mengatakan; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika aku tidur, aku melihat diriku diatas telaga memberi minum kepada orang-orang, Abu Bakar mendatangiku dan mengambil ember dariku dengan tujuan agar aku bisa istirahat, ia menarik dua tarikan, dan dalam tarikannya ada kelemahan, Allah pun mengampuninya, lantas Umar bin Khattab datang dan mengambilnya, ia tiada henti menarik ember hingga manusia pulang dan telaga terus memancar."

bukhari:6504

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Azhar bin Sa'd] dari [Ibnu 'Aun] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] mengatakan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah memanjatkan doa; "Ya Allah, berilah kami barakah dalam Syam kami, ya Allah, berilah kami barakah dalam Yaman kami." Para sahabat berkata; 'ya Rasulullah, dan juga dalam Nejed kami! ' Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam membaca doa: "Ya Allah, berilah kami barakah dalam Syam kami, ya Allah, berilah kami barakah dalam Yaman kami." Para sahabat berkata; 'Ya Rasulullah, juga dalam Nejed kami! ' dan seingatku, pada kali ketiga, beliau bersabda; "Disanalah muncul keguncangan dan fitnah, dan disanalah tanduk setan muncul."

bukhari:6565

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Zaid bin Wahb] dari [Abdurrahman bin Hasanah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menemui kami sedang di tangannya memegang perisai dari kulit. Beliau meletakkan perisai tersebut kemudian jongkok seraya kencing menghadap ke arahnya. Sebagian sahabat lalu berkata; "Lihatlah, beliau kencing sebagaimana seorang wanita kencing! " Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendengar perkataan tersebut hingga beliau bersabda: "Celaka kamu! Tidakkah engkau tahu bagaimana orang-orang bani Isra`il, jika pakaian mereka terkena kencing mereka memotongnya dengan gunting. Mereka dilarang dan disiksa dalam kubur." Abu Al Hasan bin Abu Salamah berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Hatim berkata, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Musa berkata, telah memberitakan kepada kami Al A'masy lalu ia menyebutkan sebagaimana hadits diatas."

ibnu-majah:340

Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Asy'ats bin Abu Asy Sya'tsa`]. Dan menurut jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ubaid Ath Thanafusi] dari [Asy'ats bin Abu Asy Sya'tsa`] dari [Bapaknya] dari [Masruq] dari [Aisyah], ia menuturkan; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam suka mendahulukan yang kanan jika berwudlu, mendahulukan yang kanan jika berjalan, dan mendahulukan yang kanan jika mengenakan sandal."

ibnu-majah:395

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Yazid bin Abu Zinad] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ali] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang madzi, lalu beliau menjawab: "dalam masalah ini (hanya) wudlu, sedangkan mani harus mandi."

ibnu-majah:497

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hakim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Ibnu 'Aun] dari [Anas bin Sirin] dari [Abdul Hamid bin Al Mundzir bin Al Jarud] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Sebagian dari bibiku membuatkan makanan untuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Aku suka jika engkau makan dan shalat di rumahku." Anas berkata; "Kemudian beliau mendatanginya, sementara di rumah ada tikar, beliau memerintahkan memegang bagian ujungnya agar di bersihkan dan diperciki air. Kemudian beliau shalat dan kami shalat bersamanya." Abu Abdullah Ibnu Majah berkata; "Al Fahlu adalah tikar yang sudah menghitam lusuh."

ibnu-majah:748

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hakim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Ath Thayalisi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Mas'udi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zaid Al Ammi] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id Al Khudzri] ia berkata, "Tiga puluh orang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang pernah ikut perang badar berkumpul, mereka berkata; "Kemarilah berkumpul hingga kita bisa diskusi berapa panjang bacaan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat yang bacaannya tidak dikeraskan. " Tidak ada dua orang pun dari mereka yang saling berselisih, lalu mereka membandingkan bahwa bacaan beliau di raka'at pertama dari shalat zhuhur sekitar tiga puluh ayat, sedangkan dalam raka'at yang lainnya hanya separuhnya. Kemudian mereka membandingkan dengan shalat ashar, bahwa panjangnya adalah separuh dari bacaan dua raka'at terakhir shalat zhuhur. "

ibnu-majah:820

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Amir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Mis'ar] dari [Yazid Al Fuqiri] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, "Dalam shalat zhuhur dan ashar kami selalu membaca Fatihatul Kitab (Al Fatihah) di belakang imam. Di dua raka'at pertama membaca Fatihatul Kitab dan satu surat. Sementara di dua raka'at terakhir hanya dengan Fatihatul Kitab. "

ibnu-majah:834

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] dari [Nafi' bin Yazid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Harits bin Sa'id Al 'Utaqi] dari [Abdullah bin Munain] -seorang dari Bani Abdu Kilal- dari [Amru bin Al 'Ash] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membacakan kepadanya lima belas ayat sajadah dalam Al Qur'an; di antaranya tiga dalam Al Mufashshal dan dua dalam di Surat Al Hajj. "

ibnu-majah:1047

Telah menceritakan kepada kami [Muhamad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib] dan [Jubarah bin Al Mughallas] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Bukair bin Al Akhnas] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Allah telah menetapkan bahwa shalat di saat tidak bepergian sebanyak empat raka'at dan dua raka'at saat perjalanan, melalui lisan Nabi kalian shallallahu 'alaihi wasallam. "

ibnu-majah:1058

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il Al Madani] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Bapaknya] dari [Ubaidullah bin Abu Rafi'] ia berkata, "Marwan mewakilkan kota Madinah kepada Abu Hurairah, pada suatu hari ia keluar menuju Makkah, kemudian di hari jum'at Abu Hurairah shalat bersama kami. Ia membaca surat Al Jumu'ah di raka'at pertama dan membaca IDZAA JAA`AKAL MUNAAFIQUUN di raka'at terakhir. " Ubaidullah berkata, "Ketika Abu Hurairah berlalu pergi aku menjumpainya dan bertanya, "Engkau membaca dua surat yang pernah Ali baca di Kufah?" [Abu Hurairah] berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca keduanya. "

ibnu-majah:1108

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] dan [Abu Yusuf Ar Raqqi Muhammad bin Ahmad Ash Shaidalani] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Khushaif] dari [Abdul Aziz bin Juraij] ia berkata, "Kami bertanya kepada ['Aisyah]; surat apa yang biasa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika melaksanakan shalat witir?" ia menjawab, "Di raka'at pertama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca 'SABBIHISMA RABBIKAL A'LAA (Sucikanlah nama Tuhanmu Yang Maha Tinggi), raka'at kedua membaca QUL YAA AYYUHAL KAAFIRUUN (Katakanlah: "Hai orang-orang kafir) dan raka'at ketiga membaca QUL HUWAALLAHU AHAD (Katakanlah: "Hai orang-orang kafir) dan AL MU'AWIDZATAIN (Al Falaq dan An Nas). "

ibnu-majah:1163

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Ibnu Aun] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Pernah bersama kami Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat salah satu shalat yang dilakukan di malam hari (antara maghrib dan isya) dua raka'at lalu salam. Kemudian beliau berdiri menghampiri sebuah kayu yang ada di masjid dan bersandar kepadanya. Orang-orang bergegas keluar seraya berkata, "Shalatnya telah diringkas! " sementara di antara orang-orang itu ada Abu Bakar dan Umar. Dan keduanya tidak mungkin menyampaikan hal itu kepada beliau (karena keduanya sangat menghormati beliau). Di antara orang-orang itu juga ada seorang laki-laki yang keduanya tangannya panjang, hingga ia disebut Dzul Yadaini (orang yang kedua tangannya panjang), ia berkata, "Wahai Rasulullah, apakah shalatnya diringkas atau memang engkau lupa?" Beliau menjawab: "Shalatnya tidak diringkas dan aku juga tidak lupa. " Dzul Yadaini berkata, "Tetapi engkau shalat dua raka'at! " beliau bertanya: "Apakah benar yang dikatakan oleh Dzul Yadaini?" para sahabat menjawab, "Ya, " maka beliau pun berdiri dan shalat dua raka'at, kemudian salam dan sujud dua kali, setelah itu beliau kembali salam. "

ibnu-majah:1204

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Sa'd bin Ammar bin Sa'd] -mu`adzin Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam- berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] berkata, "Pada hari raya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertakbir pada raka'at pertama sebanyak tujuh kali sebelum bacaan, dan pada raka'at kedua sebanyak lima kali. "

ibnu-majah:1267

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin 'Abdurrahman Al Kalbi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Idris Al Audi] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] berkata; aku menemui [Ibnu Umar] ketika takziah jenazah, ketika meletakkan jenazah dalam liang lahad ia mengucapkan, "Dengan nama Allah, dan di jalan Allah, dan atas millah Rasulullah, " dan ketika ia meratakan tanah pada lubang lahad ia mengucapkan, "Ya Allah, selamatkanlah ia dari setan dan siksa kubur. Ya Allah, jauhkanlah bumi dari kedua rusuknya, naikkan ruhnya, dan pertemukan ia dengan-Mu dalam keadaan diridlai. " Aku lalu berkata, "Wahai Ibnu Umar, apakah itu sesuatu yang engkau dengar dari Rasulullah atau sesuatu yang muncul dari pikiranmu?" ia menjawab, "Jika begitu aku bisa mengatakan sesuatu (wahyu), itu adalah sesuatu yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. "

ibnu-majah:1542

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr Bakr bin Khalaf] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Katsir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Salim membacakan aku sebuah kitab yang ditulis oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang sedekah sebelum Allah mewafatkannya. Lalu aku mendapati di dalamnya bahwa pada setiap lima ekor unta zakatnya adalah satu kambing, setiap sepuluh ekor zakatnya dua kambing, setiap lima belas ekor zakatnya tiga ekor kambing, setiap dua puluh ekor zakatnya empat kambing, setiap dua puluh lima hingga tiga puluh lima ekor zakatnya satu Bintu Mahkadl. Jika tidak didapatkan Bintu Makhadl, maka boleh Ibnu Labun laki-laki. Jika telah lebih dari tiga puluh lima hingga empat puluh ekor, maka zakatnya adalah Bintu Labun. Jika telah lebih dari empat puluh hingga enam puluh ekor, maka zakatnya adalah satu ekor Hiqqah. Jika telah lebih dari enam puluh hingga tujuh puluh lima, maka zakatnya adalah satu ekor Jadz'ah. Jika telah lebih dari tujuh puluh lima hingga sembilan puluh ekor, dua ekor bintu labun. Jika telah lebih dari sembilan puluh hingga seratus dua puluh ekor, maka zakatnya adalah dua ekor Hiqqah. Dan jika terus bertambah banyak, maka setiap kelebihan lima puluh ekor zakatnya adalah satu hiqqah, dan setiap kelebihan empat puluh ekor zakatnya adalah Bintu Labun. "

ibnu-majah:1788

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Aqil bin Khuwailid An Naisaburi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Abdullah As Sulami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Thahwan] dari [Amru bin Yahya bin Umarah] dari [Bapaknya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Unta yang kurang dari lima ekor tidak ada zakatnya, dan jumlah empat ekor tidak ada kewajibannya. Jika telah sampai lima hingga sembilan ekor maka zakatnya adalah satu ekor kambing. Jika telah sampai sepuluh hingga empat belas ekor maka zakatnya adalah dua ekor kambing. Jika telah sampai lima belas hingga sembilan belas ekor maka zakatnya adalah tiga ekor kambing. Jika telah sampai dua puluh hingga dua puluh empat ekor maka zakatnya adalah empat ekor kambing. Jika telah sampai dua puluh lima hingga tiga puluh lima ekor maka zakatnya adalah bintu makhadl. Jika tidak mempunyai bintu makhadl maka boleh dengan bintu labun laki-laki. Jika bertambah lagi satu ekor hingga sejumlah empat puluh lima ekor, maka zakatnya adalah bintu labun. Jika bertambah lagi satu ekor hingga enam puluh ekor, maka zakatnya adalah hiqqah. Jika bertambah lagi satu hingga tujuh puluh lima, maka zakatnya adalah jadz'ah. Jika bertambah lagi satu hingga sembilan puluh ekor, maka zakatnya adalah dua bintu labun. Jika bertambah lagi satu hingga seratus dua puluh ekor, maka zakatnya adalah dua hiqqah. Setelah itu setiap kelipatan lima puluh ekor, zakatnya adalah hiqqah, dan setiap kelipatan empat puluh ekor adalah bintu labun. "

ibnu-majah:1789

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdu As Salam bin Harb] dari [Khashif] dari [Abu Ubaidah] dari [Abdullah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap tiga puluh ekor sapi zakatnya adalah seekor anak sapi yang berumur satu tahun. Dan pada setiap empat puluh ekor sapi zakatnya adalah seekor anak sapi yang masuk pada umur dua tahun. "

ibnu-majah:1794

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah Ibnul Mubarak] dari [Hajjaj] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari ['Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. (dalam jalur lain) dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] keduanya berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada nikah tanpa adanya wali." Dalam hadits 'Aisyah disebutkan; "Penguasa adalah wali bagi orang yang tidak mempunyai wali."

ibnu-majah:1870

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir bin Sulaiman] dari [Ibnu Aun] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Umar bin Al Khaththab mendapatkan bagian sebidang tanah di khaibar, lalu ia mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta solusi. Ia lalu berkata, "Wahai Rasulullah, aku mendapatkan harta berupa sebidang tanah di khaibar, dan aku tidak memiliki harta yang paling aku sukai selain itu, lalu apa yang engkau perintahkan kepadaku?" beliau bersabda: "Jika engkau mau, tetaplah engkau pegang tanah itu dan silahkan engkau bersedekah darinya." Ibnu Umar berkata, "Lalu Umar melakukan hal itu, ia tidak menjual, tidak menghibahkan, dan tidak mewariskan tanah tersebut. Ia sedekahkah harta tersebut kepada orang-orang fakir, kerabat, fi sabilillah, Ibnu Sabil, dan tamu. Dan bagi orang-orang yang mengurusinya ia boleh memakannya dengan ma'ruf, atau menjamu temannya tanpa mengkomersilkannya."

ibnu-majah:2387

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Ibnu Aun] dari [Hilal bin Abu Zainab] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abu Hurairah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak akan kering bumi dengan darah seorang syahid sehingga kedua istrinya berlomba-lomba menjemputnya, keduanya seakan-akan perempuan yang menyusui yang kehilangan kedua anak penyusuannya di tanah yang sangat lapang. Dan disetiap tangannya ada pakaian yang lebih baik dari dunia dan seisinya."

ibnu-majah:2788

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abdurrahman bin Harits Az Zuraqqi] dari [Sulaiman bin Musa] dari [Makhul] dari [Abu Sallam Al A'raj] dari [Abu Umamah] dari [Ubadah bin Ash Shamit] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menambah bekal (dari ghanimah) ketika berangkat seperempat dan ketika pulang sepertiga."

ibnu-majah:2842

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal]; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah]; telah menceritakan kepadaku ['Athiyah bin Al Harits Abu Ruq Al Hamdani]; telah menceritakan kepadaku [Abul Gharif Ubaidullah bin Khalifah] dari [Shafwan bin 'Assal], ia berkata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus kami di satu peperangan, beliau bersabda: "Berjalanlah dengan asma Allah di jalan Allah, perangilah siapa saja yang kafir kepada Allah, jangan mencincang, jangan khianat, jangan mencuri dan jangan membunuh orang jompo."

ibnu-majah:2848

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya]; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf Al Firyabi]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Alqamah bin Martsad] dari [Ibnu Buraidah] dari [Ayahnya] berkata; Apabila Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam mengangkat komandan pasukan atau mengutus ekspedisi pasukan, secara khusus beliau berwasiat kepada panglima pasukan untuk bertakwa kepada Allah dan beliau berwasiat kepada kaum muslimin yang bersamanya agar menegakkan kebaikan-kebaikan, lantas beliau bersabda: "Berperanglah dengan nama Allah di jalan Allah, perangilah orang yang kafir terhadap Allah, berperanglah dan janganlah berkhianat, jangan memutilasi dan jangan membunuh anak kecil, bila kau bertemu musuhmu dari kalangan orang-orang musyrik, serulah mereka pada satu dari tiga hal, mana saja diantaranya yang mereka terima maka terimalah dari mereka; serulah mereka menuju Islam, bila mereka menerimamu maka terimalah dari mereka kemudian ajaklah mereka untuk pindah dari tempat mereka ke tempat kaum muhajirin. Beritahukan kepada mereka bila mereka mengerjakannya, bahwa mereka mendapatkan hak dan kewajiban yang sama seperti kaum muhajirin lainnya, bila mereka enggan dan lebih memilih tempat mereka, beritahukan pada mereka bahwa mereka seperti kaum badui kalangan muslimin, mereka berkewajiban melaksanakan hukum Allah yang berlaku bagi kaum mu`minin dan mereka tidak mendapatkan fai` dan ghanimah sama sekali kecuali bila mereka berjihad bersama kaum muslimin, bila mereka enggan maka serulah mereka untuk membayar jizyah, bila mereka menerima maka terimalah dari mereka dan tahanlah dirimu (untuk menyerang mereka), bila mereka enggan maka memintalah pertolongan pada Allah kemudian perangilah mereka. Bila kau mengepung penghuni benteng lalu mereka berkeinginan agar engkau membuat jaminan Allah dan nabi-Nya untuk mereka, jangan kalian lakukan tapi buatlah saja jaminanmu, jaminan ayahmu dan jaminan teman-temanmu untuk mereka, karena bila kalian melanggar jaminanmu dan jaminan ayah-ayahmu itu lebih ringan dari pada kalian melanggar jaminan Allah dan Rasul-Nya, bila kau mengepung penghuni benteng lalu mereka menginginkanmu agar engkau memutuskan hukum Allah atas mereka, jangan kau turuti, tapi berilah mereka keputusan dengan hukummu, karena kau tidak tahu apakah kau sesuai dengan hukum Allah tentang mereka ataukah tidak." Berkata ['Alqamah]; lalu aku menceritakana hal itu kepada [Muqatil bin Hayyan] lalu ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Muslim bin Haidlam] dari [An Nu'man bin Muqarrin] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa.

ibnu-majah:2849

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar]; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ayyasy]; telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Abu Sawiyyah] berkata; Aku mendengar Ibnu Hisyam bertanya pada 'Atha` bin Abu Rabah tentang rukun Yamani sedang ia berthawaf di Ka'bah, ['Atha`] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Padanya ada tujuh puluh malaikat yang menjaganya, siapa saja yang berdoa; ALLAHUMMA INNI AS`ALUKA AFWA WAL AFIYAH FIDUNYA WAL AKHIRAH RABBANA ATINA FIDUNYA HASANAH WAFIL AKHIRATI HASANAH WAQINA ADZABAN NAAR (Ya Allah aku berharap kemaafan dan kesehatan dari di dunia dan akhirat wahai Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan akhirat dan jauhkan kami dari api neraka)." Niscaya mereka berkata; 'Amien (kabulkanlah!) '. Ketika ia sampai dirukun Hajar Aswad, ia berkata; 'Wahai Abu Muhammad, apa yang engkau ketahui jika sampai di sini?.' Atha` berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Hurairah bahwa ia mendengar Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: 'Siapa yang berusaha sesungguhnya ia berusaha menggapai tangan Ar Rahman.' Ibnu Hisyam berkata kepadanya; 'Wahai Abu Muhammad, bagaiamana dengan thawaf? ' 'Atha` menjawab; telah menceritakan kepadaku [Abu Hurairah] bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barang siapa yang berthawaf sebanyak tujuh kali dan ia tidak mengucapkan kecuali "Subhanallah" (Maha Suci Allah), "Alhamdulillah" (Segala puji bagi Allah), "Laa ilaaha Illallah (Tiada Tuhan kecuali Allah) dan "Allahu Akbar" (Allah Maha Besar), 'Laa haula wa laa quwwata illaa billaah (Tiada daya dan upaya kecuali dari Allah), maka dihapuskan padanya sepuluh kesalahan, dituliskan sepuluh kebaikan dan diangkat derajatnya sepuluh tingkat. Dan siapa yang berthawaf dengan berkata-kata (tidak berdzikir) maka seakan-akan ia berenang pada rahmat Allah dengan kedua kakinya saja (tanpa jasadnya) semisal ia berenang di air dengan kedua kakinya.'

ibnu-majah:2948

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Umar Al 'Adani] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Zaid Al 'Ammi] dari [Ayahnya] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menjumpai Ramadan di kota Makkah, kemudian dia berpuasa dan melaksanakan qiyamullail semampunya, maka Allah akan menuliskan baginya seratus ribu bulan Ramadan selainnya, dan Allah akan menuliskan baginya setiap hari sepertimemerdekakan budak, dan setiap malam memerdekakan budak, dan setiap hari menunggang kuda di jalan Allah (perang), dan setiap hari satu kebaikan dan setiap malam satu kebaikan."

ibnu-majah:3108

Telah menceritakan kepada kami [Jubarah bin Al Mughallas] telah menceritakan kepada kami ['Ubaid bin Wasim Al Jammal] telah menceritakan kepadaku [Al Hasan bin Al Hasan] dari ibunya [Fatimah binti Husain] dari [Al Husain bin Ali] dari ibunya [Fatimah] puteri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketahuilah, jangan sekali-kali seseorang menyalahkan kecuali pada dirinya sendiri; dia bermalam sementara di tangannya masih ada minyak sisa makanan (yang belum dibersihkan)."

ibnu-majah:3287

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Al Muhtar] telah menceritakan kepada kami [Suhail bin Abu Shalih] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian tidur sedang di tangannya masih menyisakan aroma masakan dan dia tidak mencuci tangannya kemudian mengenainya, maka jangan sekali-kali ia menyalahkan kecuali pada dirinya sendiri."

ibnu-majah:3288

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabah] dan [Ya'qub bin Humaid bin Kasib] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] telah mengabarkan kepadaku [Suhail bin Abu Shalih] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah], bahwa jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi buah yang masih kecil beliau mengucapkan: "Ya Allah, berkahilah kami di negeri kami ini, buah-buahan kami, pada mud dan sha' kami, dengan keberkahan yang berlanjut dengan keberkahan yang lainnya." Kemudian beliau mengambilkan untuk anak-anak yang paling kecil yang berada di dekat beliau, "

ibnu-majah:3320

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] dari [Ayahnya] telah menceritakan kepadaku [Rumaitsah] dari [Aisyah] bahwa dia berkata, "Tidak mampukah salah seorang dari kalian setiap tahunnya membuat bejana dari kulit binatang kurban?" Kemudian dia berkata lagi, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang membuat perasan dalam bejana yang terbuat dari tembikar, dan dalam bejana begini dan bejana begini, kecuali cuka, "

ibnu-majah:3398

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Mathar] dari [Al Hasan bin Abu Ja'far] dari [Muhammad bin Juhadah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Wahai Nafi' darahku telah bergelegak, maka carikanlah untukku seorang tukang bekam, jika bisa maka carilah teman sebaya dan jangan yang sudah tua atau anak kecil, sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berbekam di waktu pagi sangatlah bagus, sebab di dalamnya terkandung obat dan keberkahan, menambah kekuatan akal dan hafalan, maka berbekamlah kalian dengan mengharap keberkahan dari Allah pada hari kamis, dan hindarilah berbekam pada hari rabu, hari jum'at, hari sabtu dan minggu. Dan berbekamlah pada hari senin dan selasa, sesungguhnya hari senin dan selasa adalah hari di mana Allah menyembuhkan Ayyub dari bala` yang di timpakan pada hari rabu. Sungguh tidaklah penyakit lepra dan kusta muncul kecuali pada hari rabu atau malam rabu."

ibnu-majah:3478

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Sa'id bin Khalid] dari [Abu Salamah] telah menceritakan kepadaku [Abu Sa'id], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada salah satu sayap lalat itu mengandung racun dan yang satunya lagi mengandung obat, oleh karenanya apabila dia jatuh pada makanan maka benamkanlah ia ke dalamnya, sesungguhnya ia mendahulukan racun dan mengakhirkan penawarnya."

ibnu-majah:3495

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Khalid] dari ['Utbah bin Muslim] dari ['Ubaid bin Hunain] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Apabila seekor lalat terjatuh ke dalam minuman kalian, hendaknya ia mencelupkan ke dalam minuman tersebut kemudian membuangnya, sesungguhnya pada salah satu sayapnya terdapat penyakit dan pada sayap lainnya terdapat penawarnya."

ibnu-majah:3496

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ashbagh bin Zaid] Telah menceritakan kepada kami [Abu Al 'Ala] dari [Abu Umamah] dia berkata, " [Umar bin Al Khaththab] memakai baju baru, kemudian dia mengucapkan, 'ALHAMDULILLAHILLADZII KASAANI MAA UWAARIBIHI 'AURATII WA ATAJAMMALU BIHI FII HAYAATI (Segala puji bagi Allah yang telah memberiku pakaian untuk menutupi 'auratku dan menghiasi diriku didalam kehidupanku) '. Kemudian dia berkata, "Aku mendengar RAsulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memakai baju baru lalu mengucapkan 'ALHAMDULILLAHILLADZII KASAANI MAA UWAARIBIHI 'AURATII WA ATAJAMMALU BIHI FII HAYAATI (Segala puji bagi Allah yang telah memberiku pakaian untuk menutupi auratku dan menghiasi diriku didalam kehidupanku) ', kemudian dia mengambil pakaian yang telah usang atau yang sudah di tinggalkan, dan menyedekahkannya, maka hidup dan matinya, ia akan selalu berada dalam naungan Allah dan perlindungan Allah serta di dalam penjagaan Allah baik." Beliau mengulanginya hingga tiga kali."

ibnu-majah:3547

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Sulaiman] dari [Al Ifriqi] dari [Abdurrahman bin Rafi'] dari [Abdullah bin 'Amru] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui kami, satu tangannya memegang sutera dan tangan yang lain memegang emas, lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya kedua benda ini diharamkan bagi kaum lelaki umatku dan di halalkan bagi kaum wanitanya."

ibnu-majah:3587

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari ['Ashim] dari [Abu Burdah] dari [Ali] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangku mengenakan cincin di sini dan di sini." -yaitu di jari kelingking dan jempol-.

ibnu-majah:3638

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ali bin Mubarak] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari ['Ubadah bin Shamit] dia berkata; saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai firman Allah Subhanah; "Bagi mereka berita gembira di dalam kehidupan dunia dan akhirat." QS Yunus; 64. Beliau menjawab: "ia adalah mimpi yang baik yang di mimpikan oleh seorang muslim atau di perlihatkan kepada dirinya."

ibnu-majah:3888

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hakim] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] telah menceritakan kepada kami [Qais bin Ar Rabi'] dari [Al Miqdam bin Syuraih] dari [Ayahnya] dari [Sa'd] dia berkata, "Ayat ini turun berkenaan dengan kami berenam, yaitu aku sendiri, Ibnu Mas'ud, Shuhaib, Ammar, Al Miqdad dan Bilal." Sa'd berkata, "Orang-orang Quraisy berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Sesungguhnya kami tidak suka menjadi pengikut mereka, karena itu usirlah mereka darimu! " Sa'd berkata, "Ternyata kata-kata orang Quraisy masuk ke hati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atas yang Allah kehendaki untuk masuk, Allah Allah 'azza wajalla lalu menurunkan ayat: '(Dan janganlah kamu mengusir orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan petang hari, sedang mereka menghendaki keridlaan-Nya) ' (Qs. Al An'aam; 52).

ibnu-majah:4118

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin As Shabah] telah memberitakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dan sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seorang mukmin yang kuat itu lebih baik dari lebih dicintai oleh Allah daripada seorang mukmin yang lemah, dan dalam masing-masing keduanya itu terdapat kebaikan. Bersungguh-sungguhlah terhadap sesuatu yang bermanfaat bagimu dan jangan lemah semangat. Jika suatu perkara mengalahkanmu maka katakanlah, 'Ketentuan Allah telah ditetapkan, dan suatu yang telah Dia kehendaki maka akan terjadi. Dan jauhilah olehmu dari ucapan 'Seandainya', karena sesungguhnya ungkapan 'Seandainya' membuka peluang masuknya setan."

ibnu-majah:4158

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Alqamah bin Martsad] dari [Sa'd bin 'Ubaidah] darii [Al Barra` bin 'Azib] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan Ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; (QS Ibrahim; 27). Beliau bersabda: "Ayat ini di turunkan mengenai adzab kubur, di katakan kepada mayit; "Siapa Rabbmu? Maka ia akan menjawab; "Rabb adalah Allah, dan Nabiku adalah Muhammad." dan itulah maksud dari firman-Nya; " "Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan Ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; (QS Ibrahim; 27)."

ibnu-majah:4259

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] mantan budak Abdullah bin Umar, dia berkata; "Saya menyaksikan Idul Adlha dan Idul Fitri bersama [Abu Hurairah] . Maka pada rakaat pertama ia bertakbir tujuh takbir kali sebelum bacaan, dan pada rakaat yang terakhir dengan lima takbir sebelum bacaan."

malik:390

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Dinar] Bahwasanya ia melihat [Abdullah bin Umar] menyembelih dua ekor unta, dua ekor unta saat haji, dan satu ekor satu ekor saat umrah. Abdullah bin Dinar berkata; "Dan saat Umrah aku melihatnya menyembelih seekor unta, unta itu berdiri di rumah Khalid bin Asid, dan di dalam itulah ia menginap. Aku melihatnya menusuk leher unta tersebut hingga pisaunya keluar dari bawah bahu."

malik:744

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abu Az Zubair] berkata, " [Umar bin Khattab] memutuskan tebusan untuk anjing liar dengan domba jantan, untuk kijang dengan kambing betina, untuk kelinci dengan anak kambing betina yang belum berumur satu tahun dan untuk marmut dengan anak kambing yang berumur empat bulan."

malik:827

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] bahwa [Bapaknya] berkata, "Tebusan sapi liar adalah seekor sapi, sedang untuk kambing gunung adalah seekor kambing."

malik:829

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Musayyab] berkata; "Tidak boleh menyatukan wanita dengan bibinya dari pihak bapaknya atau dari pihak ibunya. Tidak boleh juga seseorang menyetubuhi isterinya yang sedang mengandung janin orang lain."

malik:978

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sahl bin Sa'id As Sa'idi] mengabarkan kepadanya, bahwa 'Uwaimir Al 'Ajlani menemui 'Ashim bin 'Adi Al Anshari dan berkata; "Wahai 'Ashim, bagaimana pendapatmu jika ada seorang laki-laki mendapati isterinya berselingkuh dengan lelaki lain. apakah ia boleh membunuhnya sehingga mereka membunuhnya (sebagai qishah) . Atau apa yang harus dilakukannya? Wahai 'Ashim, tolong tanyakan hal ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." 'Ashim lalu menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tapi beliau malah membenci pertanyaan tersebut dan mencelanya sehingga apa yang didengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membuatnya semakin berat. Ketika 'Ashim pulang kepada isterinya, Uwaimir menemuinya dan bertanya; "Wahai 'Ashim, apa jawaban Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadamu?" 'Ashim menjawab; "Tidak ada yang baik, bahkan beliau malah membenci pertanyaan yang saya lontarkan kepada beliau." 'Uwaimir berkata; "Demi Allah, saya tidak akan puas sampai saya menanyakan sendiri kepada beliau! " Kemudian Uwaimir segera beranjak menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang berada di tengah-tengah kerumunan orang-orang. Ia lalu bertanya; "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda, jika ada seorang suami yang mendapati isterinya berselingkuh dengan lelaki lain. Bolehkah dia membunuhnya, sehingga keluarga iipihak isteri membujuhnya sebagai qishah, atau bagaimana?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas menjawab; "Telah diturunkan ayat yang berkenaan dengan dirimu dan isterimu. Maka pergi dan bawalah isterimu kemari." Sahl berkata; "Mereka berdua akhirnya saling melaknat, sementara aku bersama orang-orang berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika mereka selesai dari mula'anah (saling laknat), Uwaimir pun berkata, "Wahai Rasulullah, saya telah berbohong atasnya jika saya tetap mempertahankannya." Uwaimi lalu menjatuhkan talak tiga kali kepada isterinya sebelum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya." Malik berkata; Ibnu Syihab berkata, "Peristiwa itu terjadi setelah turun wahyu tentang bermula'anah (saling laknat bahwa dirinya tidak berzina) ."

malik:1035

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Musayyab] bahwa [Umar bin Khattab] berkata; "Seorang wanita yang kehilangan suaminya dan tidak mengetahui keberadaannya, maka hendaklah dia menunggunya selama empat tahun. Kemudian menjalani masa iddah selama empat bulan sepuluh hari dan setelah itu boleh menikah lagi." Malik berkata; "Jika dia menikah setelah masa iddah selesai, kemudian suaminya (kedua) telah menggaulinya atau belum menggaulinya, maka suami pertama tidak berhak lagi atasnya." Malik melanjutkan, "Inilah yang berlaku di kalangan kami selama ini. Namun jika suaminya datang sementara dia belum menikah lagi, maka suaminya lebih berhak atas dirinya." Malik kembali melanjutkan, "Saya mendapati sekelompok orang mengingkari pendapat yang dilontarkan sebagian kelompok terhadap Umar bin Khattab, ketika ia mengatakan 'Diberikan pilihan bagi suaminya yang pertama, untuk mengambil maharnya atau kembali pada isterinya'." Malik berkata; "Telah sampai pula kepadaku pendapat Umar bin Khattab mengenai seorang wanita yang diceraikan suaminya yang sedang pergi, lalu dia ruju' lagi kepadanya. Namun ruju'nya tersebut tidak sampai pada pihak isteri, dan hanya kabar talaknya sampai kepada isterinya, kemudian isteri menikah lagi dengan lelaki lain. Jika suami yang kedua telah menggaulinya atau belum menggaulinya, maka suami yang pertama yang telah mentalaknya, tidak ada lagi hak atasnya." Malik berkata; "Pendapat ini adalah pendapat yang aku pandang paling baik dalam hal ini dan dalam hal suami yang hilang."

malik:1052

Yahya berkata; telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jaminan utang tidak boleh di miliki." Malik berkata; "Tafsir dari sabda beliau -Wa allah 'alam- bahwa seorang laki-laki menggadaikan barangnya kepada pihak lain, sementara barang gadaian tersebut nilainya lebih besar dari jumlah hutang. Lalu orang yang menggadaikan berkata kepada pihak penerima gadai, "Saya akan datang kepadamu membawa hakmu sampai waktu yang ditentukan, tetapi jika tidak maka barang gadaian itu menjadi milikmu." Malik berkata; "Inilah tidak benar dan tidak halal, praktik semacam inilah yang dilarang. Yakni, jika pemilik barang tersebut melebihi waktu yang telah ditentukan maka ba rang yang digadaikan tersebut menjadi milik si penerima gadai. Dan aku melihat bahwa bahwa syarat seperti ini tidak sah."

malik:1217

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abdullah bin Abu Bakar bin Muhammad bin 'Amru bin Hazm] dari [Bapaknya] bahwa surat yang di tulis Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam untuk 'Amru bin Hazm tentang diyat, bahwa: pada setiap jiwa seratus ekor unta, pada bagian hidung jika retak atau terputus, diyatnya seratus ekor unta, pada bagian luka kepala maka sepertiga diyat, dan untuk luka dalam juga sepertiga, pada bagian mata lima puluh ekor, pada tangan lima puluh, dan kaki juga lima puluh. Untuk setiap jari-jarinya sepuluh ekor unta, untuk gigi dan luka yang kelihatan tulangnya masing-masing lima ekor unta."

malik:1338

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari [Muslim bin Jundub] dari [Aslam] bekas budak Umar bin Khattab, bahwa [Umar bin Khattab] memutuskan untuk diyat gigi geraham dengan seekor unta, diyat tulang selangka dengan seekor unta dan diyat tulang rusuk dengan seekor unta.

malik:1356

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] dan [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pencideraan terhadap binatang tidak dikenakan denda, (pengrusakan terhadap) sumur juga tidak dikenakan denda, (pengrusakan) barang tambang juga tidak dikenakan denda, dan dalam (pengrusakan) harta karun (dikenakan denda) seperlima." Malik berkata; "Penjelasan arti jubar adalah tidak ada diyat di dalamnya."

malik:1367

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sulaiman bin Yasar] bahwa [Urwah bin Zubair] menceritakan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memasuki rumah Ummu Salamah, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sementara di dalam ada seorang bayi sedang menangis. Mereka lalu menceritakan bahwa anak itu terkena penyakit 'Ain." 'Urwah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kalian tidak meruqyahnya untuk menanggkal 'Ain? '"

malik:1474

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] menafsirkan tentang ayat: '(Bagi mereka kabar gembira di kehidupan dunia maupun akhirat) ' (Qs. Yunus: 64) "Yaitu mimpi baik yang dilihat orang yang shalih atau diperlihatkan padanya."

malik:1508

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya at-Tamimi] telah mengabarkan kepada kami [Abu al-Ahwash]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu al-Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Musa bin Thalhah] dari [Abu Ayyub] dia berkata, "Seorang laki-laki mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seraya bertanya, 'Tunjukkanlah kepadaku suatu amalan yang mendekatkanku dari surga dan menjauhkanku dari neraka? ' Beliau menjawab: 'Kamu menyembah Allah, tidak mensyirikkan-Nya dengan sesuatu apa pun, mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyambung silaturrahim dengan keluarga." Ketika dia pamit maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika dia berpegang teguh pada sesuatu yang diperintahkan kepadanya niscaya dia masuk surga'." Dan dalam suatu riwayat [Ibnu Abu Syaibah], "Jika dia berpegang teguh dengannya."

muslim:15

Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya at-Tujibi] telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Wahb] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Said bin al-Musayyab] dari [bapaknya] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menziarahi Abu Thalib di saat-saat dirinya tengah menghadapi sakaratul maut. Beliau mendapati Abu Jahal dan Abdullah bin Abu Umaiyyah bin al-Mughirah turut berada di sana. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Paman! Ucaplah Dua Kalimah Syahadat, aku akan menjadi saksi kamu di hadapan Allah." Lalu Abu Jahal dan Abdullah bin Abu Umayyah mencelah, 'Wahai Abu Thalib sanggupkah kamu meninggalkan agama Abdul Muththalib? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak berputus asa malah tetap mengajarnya mengucap Dua Kalimah Syahadat serta berkali-kali mengulanginya. Sehingga Abu Thalib menjawab sebagai ucapan terakhir kepada mereka, bahwa dia tetap bersama dengan agama Abdul MuThalib, dan enggan mengucapkan Kalimah Syahadat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Demi Allah, aku akan mohonkan ampunan dari Allah untukmu, " sehingga Allah menurunkan ayat: '(Tidak dibenarkan bagi Nabi dan orang-orang yang beriman meminta ampun bagi orang-orang yang syirik sekalipun orang itu kaum kerabat sendiri setelah nyata bagi mereka bahwa orang-orang syirik itu adalah ahli Neraka) ' (Qs. AtTaubah: 113). Lalu Allah menurunkan firman-Nya berkenaan dengan peristiwa Abu Thalib: '(Sesungguhnya kamu wahai Muhammad tidak berkuasa memberi hidayat petunjuk kepada siapa yang kamu kasihi supaya dia menerima Islam tetapi Allah jualah yang berkuasa memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Dia jualah yang lebih mengetahui siapakah orang-orang yang (bersedia) untuk mendapat petunjuk memeluk Islam) '. (Qs. Al Qashash: 56). Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Abd bin Humaid] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Hasan al-Hulwani] dan [Abd bin Humaid] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] -yaitu Ibnu Ibrahim bin Sa'ad- dia berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Shalih] keduanya dari [az-Zuhri] dengan sanad ini semisalnya. Hanya saja hadits Shalih selesai pada perkataannya, 'lalu Allah menurunkan firman-Nya tentangnya, ' dan dia tidak menyebutkan dua ayat tersebut. Dan dia menyebutkan di dalam haditsnya, 'Dan keduanya kembali mengucapkan perkataan tersebut, ' pada hadits Ma'mar adalah sebagai pengganti kalimat ini. Dan mereka berdua tetap berpedoman padanya."

muslim:35

Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Ulayyah]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] keduanya dari [Abdul Aziz] dari [Anas] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang hamba beriman (dan dalam hadits Abdul warits 'seorang laki-laki) hingga aku lebih dia cintai daripada keluarga dan hartanya serta manusia semuanya'."

muslim:62

Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya bin Abdullah bin Imran at-Tujibi] telah memberitakan kepada kami [Ibnu Wahab] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata, saya mendengar [Abu Salamah bin Abdurrahman] dan [Sa'id bin al-Musayyab] keduanya berkata, [Abu Hurairah] berkata, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang mukmin tidak disebut mukmin saat ia berzina, seorang mukmin tidak disebut sebagai mukmin saat ia mencuri." [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abdul Malik bin Abu Bakar bin Abdurrahman] bahwa [Abu Bakar] telah menceritakan kepada mereka dari [Abu Hurairah] kemudian dia berkata, "Abu Hurairah mengikutkan dalam kalimat-kalimat (hadits) tersebut, 'Dan tidaklah orang yang mulia merampas yang karenanya manusia mengarahkan pandangannya kepada dirinya, saat melakukan (perampasan tersebut) ia disebut sebagai mukmin." Dan telah menceritakan kepadaku [Abdul Malik bin Syu'aib bin al-Laits bin Sa'ad] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [kakekku] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Uqail bin Khalid] dia berkata [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abu Bakar bin Abdurrahman bin al-Harits bin Hisyam] dari [Abu Hurairah] bahwa dia berkata, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Tidaklah seorang pezina melakukan perzinaan… lalu dia meneruskan hadits tersebut seperti hadits di atas. Ia menyebutkan 'perampasan', namun tidak menyebutkan 'orang yang mulia'. [Ibnu Syihab] berkata, telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin al-Musayyib] dan [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan semisal hadits Abu Bakar ini, kecuali kalimat 'perampasan'." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Mihran ar-Razi] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [al-Auza'i] dari [az-Zuhri] dari [Ibnu al-Musayyab] dan [Abu Salamah] serta [Abu Bakar bin Abdurrahman bin al-Harits bin Hisyam] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan semisal hadits Uqail, dari az-Zuhri, dari Abu Bakar bin Abdurrahman, dari Abu Hurairah, dia menyebutkan 'perampasan' namun tidak menyebutkan 'orang yang mulia'." Dan telah menceritakan kepadaku [Hasan bin Ali al-Hulwani] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin al-Muththalib] dari [Shafwan bin Sulaim] dari [Atha' bin Yasar] mantan budak Maimunah, dan [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] -yaitu ad-Darawardi- dari [al-Ala' bin Abdurrahman] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, semua riwayat mereka seperti riwayat hadits az-Zuhri, hanya saja dalam hadits al-Ala' dan Shafwan bin Sulaim tidak ada kalimat 'orang-orang mengarahkan pandangannya kepadanya', sedangkan dalam hadits Hammam ada kalimat 'orang-orang mukmin mengarahkan pandangan kepadanya, sementara saat melakukannya ia disebut mukmin'. Dan dia menambahkan, 'Dan tidaklah salah seorang dari kalian berkhianat, saat melakukannya ia disebut mukmin. Maka hati-hatilah kalian."

muslim:86

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [al-A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila manusia membaca surat as-Sajdah, lalu dia sujud, maka setan menjauh menyendiri untuk menangis seraya berkata, 'Celakalah'." Dan dalam riwayat Abu Kuraib, "Celakalah aku, manusia disuruh bersujud maka mereka bersujud sehingga dia mendapatkan surga, sedangkan aku disuruh bersujud, lalu aku enggan, sehingga aku mendapatkan neraka'." Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [al-A'masy] dengan sanad ini semisalnya, hanya saja dia menyebutkan, 'Lalu aku durhaka sehingga aku mendapatkan neraka'."

muslim:115

Dan telah menceritakan kepada kami [Manshur bin Abu Muzahim] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd]. (dalam riwayat lain disebutkan) telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ja'far bin Ziyad] telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim] -yaitu bin Sa'd- dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin al-Musayyab] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya, "Amal apa yang paling utama? ' Beliau menjawab, "Iman kepada Allah." Dia bertanya lagi, "Kemudian apa?" Beliau menjawab, "Jihad di jalan Allah." Dia bertanya lagi, "Kemudian apa?" Beliau menjawab, "Haji yang mabrur." Dan dalam riwayat [Muhammad bin Ja'far], 'Iman kepada Allah dan Rasul-Nya'." Dan telah menceritakan tentangnya kepadaku [Muhammad bin Rafi'] dan [Abd bin Humaid] dari [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [az-Zuhri] dengan sanad ini semisalnya."

muslim:118

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Sa'id al-Asyajj] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [al-A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membunuh dirinya dengan sepotong besi, maka dengan besi yang tergenggam di tangannya itulah dia akan menikam perutnya dalam Neraka Jahanam secara terus-terusan dan dia akan dikekalkan di dalam Neraka. Barangsiapa membunuh dirinya dengan meminum racun maka dia akan merasai racun itu dalam Neraka Jahanam secara terus-terusan dan dia akan dikekalkan di dalam Neraka tersebut untuk selama-lamanya. Begitu juga, barangsiapa membunuh dirinya dengan terjun dari puncak gunung, maka dia akan terjun ke dalam Neraka Jahanam secara terus-terusan untuk membunuh dirinya dan dia akan dikekalkan dalam Neraka tersebut untuk selama-lamanya." Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Amru al-Asy'atsi] telah menceritakan kepada kami [Abtsar]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib al-Haritsi] telah menceritakan kepada kami [Khalid] -yaitu Ibnu al-Harits- telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] semuanya dengan sanad ini semisalnya. Dan dalam riwayat [Syu'bah] dari [Sulaiman] dia berkata, saya mendengar [Dzakwan].

muslim:158

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] -yaitu Ibnu Abdurrahman al-Qari- (nama sebuah desa di Arab) dari [Abu Hazim] dari [Sahal bin Sa'id as-Saidi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertemu dengan orang-orang musyrik, maka terjadilah peperangan. Semasa Rasulullah kembali ke pasukan muslimin, dan orang kafir kembali ke pasukan mereka terdapat seorang lelaki dari kalangan Sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang tidak membiarkan musuh berlalu begitu saja. Dia mengejar dan menyerang musuh dengan pedangnya. Sahabat Rasulullah yang lain berkata, 'Pada hari ini tiada di kalangan kita yang benar-benar berpuas hati seperti yang dilakukan oleh fulan.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terus bersabda: "Ketahuilah! Dia tergolong dalam golongan ahli Neraka'. Seorang lelaki dari kaum muslimin berkata, 'Aku akan mengikutnya sepanjang masa.' Sahl bin Sa'ad berkata lagi, 'Lelaki itu telah keluar bersama-sama dengan fulan, jika Si fulan berhenti ketika berperang maka dia turut berhenti, ketika fulan bergerak cepat, maka dia pun sama bergerak cepat. Lelaki itu berkata, 'Fulan mengalami luka parah. Karena tidak tahan dengan sakit yang dialami, maka dia ingin segera mati, lalu dia meletakkan gagang pedangnya ke tanah lalu menikam dirinya sendiri. Lelaki itu keluar bertemu Rasulullah lalu berkata, 'Aku bersaksi bahwa kamu Muhammad, adalah utusan Allah'. Rasulullah bertanya, 'Ada apa dengan kamu ini? ' Lelaki itu berkata, 'Lelaki yang kamu sebut-sebut sebagai ahli Neraka sedangkan kebanyakan manusia merasa keberatan dengan hal ini, maka aku bersaksi kepadamu, wahai Rasulullah tentang fulan, aku telah keluar mengikutnya sepanjang peperangan sehingga aku dapati dia telah luka parah, dia ingin cepat mati, lalu dia telah meletakkan gagang pedangnya ke tanah dan mata pedang di antara dua dadanya kemudian dia menekankanya pada dirinya sehingga membunuh dirinya sendiri.' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya ada lelaki yang beramal seperti amalan ahli Surga dalam pandangan manusia, padahal dia adalah ahli Neraka. Dan ada juga lelaki yang beramal dengan amalan ahli Neraka dalam pandangan manusia, padahal dia adalah ahli Surga'."

muslim:163

Dan telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dan [Sa'id bin al-Musayyab] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami lebih berhak merasa ragu daripada Nabi Ibrahim Alaihissalam ketika dia berkata: '(Wahai Tuhanku, tunjukkanlah kepadaku bagaimana Kamu menghidupkan orang mati? ' Allah berfirman, 'Apakah kamu tidak percaya kepada kekuasaanKu? ' Nabi Ibrahim menjawab, 'Aku tetap percaya dan yakin, tetapi agar hatiku tenteram) ' (Qs. Al Baqarah: 260). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terus bersabda: "Semoga Allah memberikan rahmat kepada Nabi Lut'. Dia benar-benar telah berlindung kepada suatu kuasa yang kuat (Allah subhanahu wata'ala). Andaikata aku tinggal di penjara selama masa yang dilalui Nabi Yusuf berada di dalamnya niscaya aku akan memenuhi keinginan orang yang meminta'." Dan telah menceritakan kepada kami insya Allah [Abdullah bin Muhammad bin Asma' adl-Dluba'i] telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah] dari [Malik] dari [az-Zuhri] bahwa [Sa'id bin al-Musayyab] dan [Abu Ubaid] telah mengabarkan kepadanya, dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan semisal hadits Yunus dari az-Zuhri. Dan dalam hadits Malik disebutkan, '(Akan tetapi agar hatiku menjadi tenang) ' (Qs. Al Baqarah: 260). Perawi berkata, "Kemudian beliau membaca ayat ini hingga selesai." Dan telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] -yaitu Ibnu Ibrahim bin Sa'd- telah menceritakan kepada kami [Abu Uwais] dari [az-Zuhri] seperti riwayat Malik dengan sanadnya, dia menyebutkan, 'Kemudian beliau membaca ayat ini hingga menyelesaikan-Nya."

muslim:216

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits]. (dalam jalur lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [al-Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu al-Musayyab] bahwa dia mendengar [Abu Hurairah] mengatakan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya! Sungguh, kedatangan Isa bin Mariam kepada kalian untuk menjadi hakim secara adil akan segera tiba. Dia akan mematahkan salib, membunuh babi serta menghapuskan jizyah (dari orang kafir). Harta akan melimpah ruah, sehingga tidak ada seorang pun yang ingin menerimanya." Dan telah menceritakannya kepada kami [Abdul A'la bin Hammad] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakannya kepadaku tentangnya [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Yunus]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Hasan al-Hulwani] dan ['Abd bin Humaid] dari [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] seluruhnya dari [Az-Zuhri] dengan isnad ini. Dan dalam riwayat Ibnu Uyainah disebutkan, "Sebagai imam yang adil dan hakim yang adil." Sedangkan dalam riwayat Yunus, "Sebagai hakim yang adil, " dan tidak menyebutkan, "imam yang adil." Sedangkan dalam riwayat Shalih, "Hakim yang adil." Sebagaimana dikatakan al-Laits, dan dalam haditsnya terdapat tambahan, "hingga satu sujud lebih baik daripada dunia dan seisinya." Kemudian Abu Hurairah berkata, "Bacalah jika kalian berkehendak: '(Tidak ada seorang pun dari Ahli Kitab, kecuali akan beriman kepadanya (Isa) sebelum kematiannya) ' (Qs. an-Nisaa': 159).

muslim:220

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] boleh jadi dia berkata, dari [Malik bin Sha'sha'ah] seorang laki-laki dari kaumnya, dia berkata, Nabi "shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika aku berada di tepi Baitullah dalam keadaan separuh tidur, tiba-tiba aku mendengar pembicaraan salah seorang dari tiga lelaki yang berada di tengah-tengah. Lalu mereka menghampiri aku dan membawa aku ke suatu tempat. Kemudian mereka membawa sebuah wadah dari emas yang berisi air Zamzam. Setelah itu dadaku dibedah dari sini dan sini." Qatadah berkata, "Aku telah bertanya kepada orang yang bersamaku, 'Apakah yang beliau maksudkan? ' Dia menjawab, 'Hingga ke bawah perut beliau'. Beliau melanjutkan sabdanya: 'Hatiku telah dikeluarkan dan dibersihkan dengan air Zamzam, kemudian diletakkan kembali di tempat asal. Setelah itu diisi pula dengan iman dan hikmah, lalu dibawa pula kepadaku seekor binatang tunggangan berwarna putih yang disebut Buraq, ia lebih besar daripada keledai dan lebih kecil daripada bighal. Ia mengatur langkahnya sejauh mata memandang, sementara itu aku dibawa di atas punggungnya. Kemudian kami pun memulai perjalanan hingga sampai ke langit dunia, setelah itu Jibril meminta agar dibukakan pintunya, lalu ditanyakan kepadanya, 'Siapa? ' Jawabnya, 'Jibril'. Kemudian ditanya lagi, 'Siapakah bersamamu? ' Lalu Jibril menjawab, 'Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam'. Lalu ditanya lagi, 'Apakah dia orang yang telah diutuskan? ' Jawabnya, 'Ya. Lalu malaikat yang menjaga pintu tersebut membuka pintu sambil berkata, 'Selamat datang, sungguh tamu utama telah tiba'. Lalu kami mengunjungi Nabi Adam." Lalu perawai membawakan hadits tersebut dengan kisahnya, dia menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertemu dengan Nabi Isa dan Nabi Yahya di langit kedua, dan pada langit ketiga, beliau berjumpa dengan Nabi Yusuf. Lalu di langit keempat bertemu dengan Nabi Idris. Setelah sampai di langit kelima beliau bertemu dengan Nabi Harun. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Kemudian kami meneruskan perjalanan sehingga sampai di langit keenam, lalu aku menemui Nabi Musa dan memberi salam kepadanya. Dia segera menjawab, 'Selamat datang wahai saudara yang dan nabi yang shalih.' Ketika aku meningalkannya, dia terus menangis. Lalu dia ditanya, 'Apakah yang menyebabkan kamu menangis? ' dia menjawab, 'Wahai Tuhanku! Kamu telah mengutus pemuda ini setelahku, tetapi umatnya lebih banyak memasuki Surga daripada umatku'. Beliau bersabda lagi, "Kami meneruskan lagi perjalanan sehingga sampai di langit ketujuh, lalu aku mengunjungi Nabi Ibrahim." Lalu perawi berkata dalam hadits tersebut, "Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menceritakan bahwa dia melihat empat sungai yang keluar dari sumbernya dua sungai yang jelas kelihatan, dan dua sungai yang samar-samar. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya, 'Wahai Jibril! Sungai-sungai apakah ini? ' Jibril menjawab, 'Dua sungai yang samar-samar itu merupakan sungai Surga, sedangkan sungai yang jelas kelihatan adalah sungai Nil dan Euphrat.' Lalu aku dibawa naik ke Baitul Makmur, lalu aku bertanya, 'Wahai Jibril, apakah ini? ' Lalu Jibril menjawab, 'Ini adalah Baitul Makmur yang mana dalam setiap hari, tujuh puluh ribu Malaikat akan memasukinya. Setelah mereka keluar, mereka tidak akan memasukinya lagi, karena itu merupakan terakhir kali mereka memasukinya'. Kemudian dibawakan dua wadah kepadaku, yang satunya berisi arak dan satu lagi berisi susu. Keduanya ditawarkan kepadaku, lalu aku memilih susu. Maka dikatakan kepadaku, 'Kamu membuat pilihan yang tepat! Allah menghendakimu dan umatmu dalam keadaan fitrah (kebaikan dan keutamaan). Kemudian difardukan pula kepadaku shalat lima puluh waktu pada setiap hari.' Kemudian dia (Perawi) menyebutkan kisahnya hingga akhir Hadits." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Qatadah] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] dari [Malik bin Sha'sha'ah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda…lalu dia menyebutkan riwayat semisalnya, dan dia menambahkan di dalamnya, 'Lalu aku dibawakan wadah dari emas yang penuh dengan hikmah dan iman.' Lalu beliau dibelah dari dada atas hingga perut bawah, lalu beliau dicuci dengan air zamzam, kemudian diisi dengan hikmah dan iman."

muslim:238

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [al-Laits] dari [Abu az-Zubair] dari [Jabir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ditampakkan kepadaku para nabi, ternyata Musa adalah salah satu jenis laki-laki seperti laki-laki bani Syanu'ah, dan aku melihat Isa bin Maryam Alaihissalam, ternyata dia mirip dengan orang yang telah aku lihat memiliki kemiripan dengannya, Urwah bin Mas'ud. Dan aku melihat Ibrahim Alaihissalam, ternyata dia mirip dengan orang yang aku lihat memiliki kemiripan dengannya, yaitu sahabat kalian (maksudnya beliau sendiri). Dan aku melihat Jibril Alaihissalam, ternyata dia mirip dengan orang yang pernah aku lihat memiliki kemiripan dengannya, yaitu Dahyah." Dalam riwayat Ibnu Rumh, "Dahyah bin Khalifah."

muslim:244

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] dan [Abd bin Humaid] keduanya saling mendekati dalam lafazh, Ibnu Rafi' berkata, telah menceritakan kepada kami, sedangkan Abd berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [az-Zuhri] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin al-Musayyab] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semasa aku dibawa berjalan dalam peristiwa Isra', aku telah bertemu dengan Musa." Lalu Nabi memberikan gambaran mengenainya, 'Maka ternyata dia seorang lelaki -aku mengira beliau bersabda- yang tinggi sedang dan berambut ikal, seolah-olah dia seorang lelaki dari Kabilah Syanu'ah.' Beliau bersabda lagi: 'Dan aku telah berjumpa dengan Nabi Isa Alaihissalam.' Lalu beliau memberi gambaran mengenainya: 'Ternyata dia berwajah dan berperawakan sedang, berkulit merah, seakan-akan baru keluar dari bilik mandi.' Beliau bersabda lagi: 'Kemudian aku melihat Nabi Ibrahim Alaihissalam. Dan akulah keturunannya yang paling mirip dengannya. Lalu dibawa kepadaku dua bekas, salah satunya berisi susu dan satu lagi berisi arak. Dikatakan kepadaku, 'Ambillah mana saja yang kamu suka', lalu aku mengambil bekas yang berisi susu dan meminumnya. Kemudian Jibril berkata kepadaku, 'Kamu memang telah diberi petunjuk dengan fitrah atau kamu menepati fitrah, seandainya kamu mengambil arak, niscaya sesatlah umatmu'."

muslim:245

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] telah menceritakan kepada kami [al-A'masy] dari [Amru bin Murrah] dari [Abu Ubaidah] dari [Abu Musa] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri menerangkan kepada kami lima perkara dengan bersabda: "Sesungguhnya Allah tidak pernah tidur dan tidak seharusnya Dia tidur. Dia berkuasa menurunkan timbangan amal dan mengangkatnya. Kemudian akan diangkat kepada-Nya (maksudnya dilaporkan) segala amalan pada waktu malam sebelum (dimulai) amalan pada waktu siang, dan begitu juga amalan pada waktu siang akan diangkat kepadaNya sebelum (dimulai) amalan pada waktu malam. Hijab-Nya adalah Cahaya. -Menurut riwayat Abu Bakar, 'Api'. Andaikata Dia menyingkapkannya, pasti keagungan Wajah-Nya akan membakar makhluk yang dipandang oleh-Nya." Dan dalam riwayat Abu Bakar dari al-A'masy, dia tidak mengucapkan, 'Telah menceritakan kepada kami'." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [al-A'masy] dengan sanad ini. Dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersedia menerangkan kepada kami tentang empat perkara." Kemudian dia menerangkan seperti hadits Abu Muawiyah, dan dia tidak menyebutkan, 'makhluknya'. Dan dia berkata, 'Hijba-Nya adalah Cahaya'."

muslim:263

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Ibnu Syihab] dari [Atha' bin Yazid al-Laitsi] bahwa [Abu Hurairah] mengabarkan kepadanya, bahwa manusia berkata, "Wahai Rasulullah! Apakah kami (bisa) melihat Rabb kami pada Hari Kiamat?" Beliau pun balik bertanya: "Apakah kalian akan mendapatkan bahaya ketika melihat bulan di malam purnama yang tidak ada awan?" Mereka menjawab, "Tidak wahai Rasulullah." Beliau bertanya lagi: " Apakah kalian akan mendapatkan bahaya ketika melihat matahari di siang hari yang terang tanpa awan di bawahnya?" Mereka menjawab, "Tidak wahai Rasulullah." Lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya kalian bisa melihatNya seperti itu juga. Allah akan mengumpulkan manusia pada hari kiamat seraya berkata; 'Barangsiapa yang menyembah sesuatu, hendaklah dia mengikuti sesuatu tersebut, barangsiapa menyembah matahari, maka hendaklah ia mengikuti matahari, barangsiapa menyembah bulan, maka hendaklah ia mengikuti bulan dan barangsiapa menyembah thaghut, maka hendaklah ia mengikuti thaghut, dan tersisalah ummat ini yang di dalamnya masih terdapat orang-orang munafiknya. Lantas Allah Tabaraka wa Ta'ala menemui mereka dengan bentuk yang tidak mereka kenali, kemudian Dia berfirman; "Aku adalah Rabb kalian." Namun mereka menjawab; "Aku berlindung kepada Allah darimu, ini adalah tempat kami hingga Rabb kami benar-benar menemui kami, jika Rabb kami menemui kami, maka kami akan mengenalinya." Setelah itu Alalh Ta'ala menemui mereka dengan bentuk yang mereka kenali, Allah berfirman; "Aku adalah Rabb kalian." Mereka menjawab; "Ya benar, Kamu adalah Rabb kami." Maka mereka mengikutinya. Dan shirath (jembatan) pun dibentangkan di dua sisi Jahannam, sementara aku dan ummatkulah yang pertama kali menyebranginya, tidak ada seorangpun yang angkat bicara selain para rasul, sedangkan do'a para rasul waktu itu adalah "Ya Allah, selamtakanlah, selamatkanlah." Dan di neraka jahannam terdapat besi-besi pengait seperti duri pohon Sa'dan. Tahukah kalian tahu pohon Sa'dan? Para sahabat menjawab; "Ya, wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Sesungguhnya pengait-pengait tersebut seperti pohon Sa'dan, hanya tidak ada yang tahu ukuran besarnya selain Allah. Ia akan menyambar siapa saja menurut amalan mereka, diantara mereka ada yang mukmin dan selamat karena amalannya, dan diantara mereka ada yang melampaui batas sampai amalannya yang akan menyelamatkan dirinya, hingga jika Allah selesai memutuskan nasib para hamba-Nya dan ingin mengeluarkan penduduk neraka dari neraka dengan rahmat-Nya, maka Dia akan memerintahkan para malaikat untuk mengeluarkan penghuni neraka siapa saja yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatupun, yaitu mereka yang Allah Ta'ala kehendaki untuk merahmati-Nya, dari orang-orang yang mengatakan; "Tiada sesembahan yang hak selain Allah." Para malaikat akan mengenali mereka yang ada di neraka dari tanda bekas sujud, sebab neraka akan melahap anak Adam kecuali tanda bekas sujud. Allah mengharamkan neraka untuk melahap tanda bekas sujud, sehingga mereka keluar dari neraka dengan badan yang hangus terbakar, kemudian mereka disiram dengan nahrul hayyah (air kehidupan), hingga mereka tumbuh sebagaimana biji-bijian tumbuh di aliran sungai. Setelah Allah selesai memutuskan perkara di antara para hamba-Nya, dan tersisa diantara mereka seseorang yang menghadapkan wajahnya ke neraka, dialah penghuni surga yang terakhir kali masuk surga, ia berdoa; 'Ya Rabb, palingkanlah wajahku dari neraka, sebab baunya telah menggangguku dan jilatan apinya telah membakarku." Ia kemudian memohon kepada Allah sesuai yang di kehendakinya, kemudian Allah berfirman; 'Apakah kamu akan meminta yang lain jika aku memenuhi permintaanmu?, " Ia menjawab; "Tidak, demi kemuliaan-Mu, saya tidak akan meminta yang lain." Dan Rabbnya pun mengambil janji dan ikrar sekehendak-Nya, lalu Dia memalingkan wajahnya dari nereka. Ketika ia menghadap surga dan melihat keindahannya, ia lantas terdiam beberapa saat dan memohon; 'Ya Allah, letakkanlah aku berada di pintu surga." Allah bertanya; 'Bukankah engkau telah menyerahkan janji-Mu dan ikrarmu untuk tidak meminta-KU selama-lamanya selain yang telah Aku berikan?, wahai Anak Adam, alangkah senangnya kamu berkhianat. Hamba itu berkata; " Hamba itu berkata; "Ya rabbku…!" Dan dia masih saja memohon, hingga Allah bertanya kepadanya: 'Apakah kamu akan meminta yang lain, bila aku mengambulkan permintaanmu? Ia menjawab; 'Tidak, demi kemuliaan-Mu, saya tidak akan meminta-Mu lagi dengan permintaan yang lain." Lantas orang itu menyerahkan janji dan ikrarnya sehingga Allah meletakkannya di pintu surga. Ketika hamba itu telah berdiri di pintu surga, surga terbuka baginya sehingga ia melihat kenikmatan hidup dan kegembiraan di dalamnya, lalu ia terdiam sesaat, dan memohon; 'Ya Rabbku, masukkanlah aku ke dalam surga." Allah berfirman; "Bukankah telah engkau serahkan janji-Mu untuk tidak meminta yang lain selain yang telah Aku berikan?, wahai Anak Adam, alangkah cepatnya engkau berkhianat." Hamba tadi berkata; "Wahai Rabbku, janganlah Engkau menjadikanku termasuk hamba-Mu yang paling sengsara." Dan tidak henti-hentinya dia memohon kepada Allah hingga Allah Tabaraka wa Ta'ala tertawa karenanya. Dan jika Allah telah tertawa kepada seorang hamba, maka Allah pasti berkata kepadanya; 'Masuklah kamu ke dalam surga'. Jika seorang hamba telah memasukinya, Allah mengatakan kepadanya; 'Berangan-anganlah." Maka seorang hamba akan meminta Tuhannya dan berangan-angan, hingga Allah mengingatkannya dengan berfirman demikian-demikian hingga angan-angan seorang hamba sudah sampai puncaknya, Allah berfirman kepadanya; 'Itu bagimu dan bagimu bahkan bagimu semisalnya lagi." ['Atha` bin Yazid] berkata; [Abu Sa'id Al Khudri] bersama Abu Hurairah tidak menolak sedikitpun haditsnya, hingga jika Abu Hurairah menyampaikan hadits bahwa Allah berfirman kepada seorang hamba tersebut "Dan untukmu yang seperti itu, " maka Abu Sa'id mengatakan; "Dan sepuluh kali lipat seperti itu wahai Abu Hurairah." Abu Hurairah berkata; "Aku tidak menghafal kecuali perkataan seperti itu yaitu "Untukmu yang seperti itu, " Abu Sa'id berkata; "Aku bersaksi bahwa aku menghafal kalimat itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu sabdanya; "Dan sepuluh kali lipat seperti itu wahai Abu Hurairah." Abu Hurairah mengatakan; "Dan hamba itu adalah penghuni surga yang terakhir kali masuk surga." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Al Musayyab] dan ['Atha` bin Yazid Al Laitsi] bahwa [Abu Hurairah] telah mengabarkan kepada keduanya, bahwa para sahabat bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Wahai Rasulullah, apakah kami nanti akan melihat Rabb kami pada hari Kiamat?." Lalu perawi melanjutkan hadits tersebut sebagaimana hadits Ibrahim bin Sa'd.

muslim:267

Dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id al-Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Amru bin Yahya bin Umarah] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Abu Sa'id al-Khudri] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah memasukkan penduduk surga ke surga, Dia memasukkan siapa pun yang Dia kehendaki dengan rahmatNya, dan memasukkan penduduk neraka ke neraka. Kemudian Allah berfirman: 'Lihatlah oleh kalian, siapa yang kalian dapati dari mereka terdapat sebiji sawi keimanan dalam hatinya maka keluarkanlah.' Lalu mereka dikeluarkan dari neraka dalam keadaan hangus terbakar. Mereka telah terbakar, lalu dilemparkan ke sungai kehidupan, atau hidup. Lalu mereka tumbuh sebagaimana benih tumbuh di sisi buih. Tidakkah kalian melihat bagaimana dia keluar kuning bengkok." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin asy-Syair] telah menceritakan kepada kami [Amr bin 'Aun] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] keduanya meriwayatkan dari [Amru bin Yahya] dengan isnad ini, dan keduanya berkata, "Lalu mereka dilemparkan ke sungai yang disebut sungai kehidupan." Dan keduanya tidak ragu. Dan dalam hadits Khalid, "Sebagaimana benih tumbuh di samping buih." Dan dalam hadits Wuhaib, "Sebagaimana biji tumbuh dalam bawaan buih banjir."

muslim:270

Telah menceritakan kepadaku [Abu Ghassan al-Misma'i] dan [Muhammad bin al-Mutsanna] serta [Ibnu Basysyar] telah menceritakan kepada kami, dan lafazh tersebut milik Abu Ghassan, mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'adz] -yang mereka maksud adalah Ibnu Hisyam- dia berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Qatadah] telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap Nabi memiliki doa yang dia panjatkan untuk umatnya, dan sesungguhnya aku (berkeinginan untuk) menyembunyikan doaku sebagai syafa'at bagi umatku pada hari kiamat." Dan telah menceritakan kepadaku tentangnya [Zuhair bin Harb] dan [Ibnu Abu Khalaf] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dengan sanad ini. (dalam jalur lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Waki']. (dalam jalur lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepadaku tentangnya [Ibrahim bin Sa'id al-Jauhari] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] semuanya dari [Mis'ar] dari [Qatadah] dengan sanad ini, hanya saja dalam hadits Waki' dia menyebutkan, "Diberikan.' Sedangkan dalam hadits Abu Usamah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Dan telah meriwayatkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [al-Mu'tamir] dari [bapaknya] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, lalu dia menyebutkan semisal hadits [Qatadah] dari [Anas]."

muslim:299

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin sa'id] dan [Utsman bin Muhammad bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim al-Hanzhali] sedangkan lafazh tersebut milik Qutaibah, Ishaq berkata, telah mengabarkan kepada kami, sedangkan dua orang yang lainnya berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Humran] budak Utsman, dia berkata, "Saya mendengar [Utsman bin affan] -sedangkan dia di jendela masjid-, lalu muadzdzin mendatanginya ketika Ashar, lalu dia meminta air wudlu, lalu berwudlu, kemudian berkata, 'Demi Allah, sungguh aku akan menceritakan kepada kalian suatu hadits, kalau bukan karena suatu ayat dalam Kitabullah niscaya aku tidak akan menceritakannya kepada kalian. Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang laki-laki muslim berwudlu, lalu memperbagus wudlunya, lalu melakukan shalat, melainkan pasti Allah mengampuni dosanya antara dia dan shalat sesudahnya'." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki']. (dalam riwayat lain disebutkan) telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] semuanya dari [Hisyam] dengan sanad ini. Dan dalam hadits Abu Usamah, 'Lalu dia memperbagus wudlunya kemudian shalat fardlu."

muslim:333

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ahmad bin 'Abdahadl-Dlabbi] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] -yaitu ad-Darawardi- dari [Zaid bin Aslam] dari [Humran] budak Utsman, dia berkata, "Saya membawakan [Utsman bin Affan] air wudlu, lalu dia berwudlu, kemudian berkata, 'Sesungguhnya manusia menceritakan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beberapa hadits yang mana aku tidak mengetahui hakikatnya, hanya saja aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu seperti wudluku ini, kemudian beliau berkata, 'Barangsiapa berwudlu demikian niscaya dia diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. Sedangkan shalat dan berjalannya dia ke masjid adalah sebagai sunnah." Dan dalam suatu riwayat Ibnu Abdah, "Aku mendatangi Utsman, lalu dia berwudlu."

muslim:336

Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Hilal bin Yisaf] dari [Abu Yahya] dari [Abdullah bin Amru] dia berkata, "Suatu hari, kami pulang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Makkah menuju Madinah. Di pertengahan jalan, ketika kami tiba di suatu tempat yang mempunyai air, maka kami dapati sekelompok manusia dalam keadaan tergesa-gesa mengambil wudlu karena waktu Ashar hampir habis. Ketika kami menghampiri mereka, kami dapati tumit-tumit mereka kering tidak dibasahi air. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Celakalah bagi tumit-tumit (yang tidak terbasuh dengan air wudlu) dengan api Neraka. Sempurnakanlah wudlu kalian dengan baik." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu al-Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] keduanya dari [Manshur] dengan sanad ini, dan pada hadits Syu'bah tidak ada lafazh, "Sempurnakanlah wudlu kalian." Dan dalam haditsnya dari [Abu Yahya al-A'raj].

muslim:354

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] serta [Ibnu Hujr] semuanya dari [Ismail bin Ja'far], [Ibnu Ayyub] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ismail] telah mengabarkan kepada kami [Al Ala'] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maukah kalian untuk aku tunjukkan atas sesuatu yang dengannya Allah menghapus kesalahan-kesalahan dan mengangkat derajat?" Mereka menjawab, "Tentu, wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Menyempurnakan wudlu pada sesuatu yang dibenci (seperti keadaan yang sangat dingin pent), banyak berjalan ke masjid, dan menunggu shalat berikutnya setelah shalat. Maka itulah ribath." Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Musa Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'n] telah menceritakan kepada kami [Malik]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] semuanya dari [Al Ala' bin Abdurrahman] dengan sanad ini. Hanya saja dalam hadits Syu'bah tidak disebutkan, 'ribath'. Sedangkan dalam hadits Malik disebutkan dua kali, 'Itulah ribath, itulah ribath'."

muslim:369

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Amru an-Naqid] serta [Zuhair bin Harb] mereka bertanya, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu az-Zinad] dari [al-A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Sekiranya tidak menyusahkan kaum mukminin, -dan dalam hadits Zuhair- atas umatku, niscaya akan aku suruh mereka untuk bersiwak pada setiap (akan) shalat."

muslim:370

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya at-Tamimi] telah mengabarkan kepada kami [Abu al-Ahwash] dari [Asy'ats] dari [bapaknya] dari [Masruq] dari [Aisyah] dia berkata, "Rasulullah menyukai mendahulukan bagian kanan dalam bersucinya apabila beliau bersuci, dalam menyikat rambutnya apabila beliau menyikat rambut dan dalam memakai sandalnya apabila beliau memakai sandal."

muslim:395

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh bin al-Muhajir] telah mengabarkan kepada kami [al-Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Ibrahim] dari [Nafi' bin Jubair] dari [Urwah bin al-Mughirah] dari bapaknya [al-Mughirah bin Syu'bah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau shallallahu 'alaihi wasallam pernah keluar untuk membuang hajat, lalu al-Mughirah mengikutinya dengan membawa setimba air. Air tersebut dia tuangkan di atasnya ketika beliau selesai membuang hajatnya lalu berwudlu serta menyapu kedua khuf." Dan dalam riwayat Ibnu Rumh kata hina (ketika) diganti hatta (hingga). Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] dia berkata, aku mendengar [Yahya bin Sa'id] dengan sanad ini seraya berkata, "Lalu beliau membasuh wajah dan kedua tangannya, dan mengusap kepalanya, kemudian mengusap bagian atas kedua khufnya."

muslim:404

Dan telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali al-Jahdlami] dan [Hamid bin Umar al-Bakrawi] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin al-Mufadldlal] dari [Khalid] dari [Abdullah bin Syaqiq] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian bangun dari tidurnya maka janganlah dia mencelupkan tangannya ke dalam bejana hingga dia membasuhnya tiga kali, karena dia tidak mengetahui di mana tangan itu menginap." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Abu Sa'id al-Asyajj] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki']. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] keduanya dari [al-A'masy] dari [Abu Razin], dan [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah], dalam hadits Abu Mu'awiyah dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, sedangkan dalam hadits Waki', dia berkata; dia telah memarfu'kannya, seperti hadits tersebut." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Amru an-Naqid] serta [Zuhair bin Harb] mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [az-Zuhri] dari [Abu Salamah]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakannya kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [az-Zuhri] dari [Ibnu al-Musayyab] keduanya dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan hadits semisal itu."

muslim:416

Telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujras-Sa'di] telah menceritakan kepadaku [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [al-A'masy] dari [Salim bin Abi al-Ja'di] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Bibiku, [Maimunah] telah menceritakan kepadaku, dia berkata, 'Aku pernah membawa air mandi kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam karena junub, Lalu beliau membasuh dua tapak tangan sebanyak dua atau tiga kali. Kemudian beliau memasukkan tangan ke dalam wadah berisi air, lalu menyiramkan air tersebut ke atas kemaluan serta membasuhnya dengan tangan kiri. Setelah itu, beliau menggosokkan tangan kiri ke tanah dengan pijatan yang kuat, lalu berwudhu sebagaimana yang biasa dilakukan untuk mendirikan shalat. Kemudian beliau menuangkan air yang diciduk dengan dua telapak tangan ke kepala sebanyak tiga kali sepenuh telapak tangan. Lalu beliau membasuh seluruh tubuh, lalu beralih dari tempat tersebut dan membasuh kedua kaki, kemudian aku mengambilkan handuk untuk beliau, tetapi beliau menolaknya." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin ash-Shabbah], [Abu Bakar bin Abi Syaibah], [Abu Kuraib], [al-Asyajj], dan [Ishaq] semuanya dari [Waki'] --lewat jalur periwayatan lain--, dan telah menceritakan kepada kami tentangnya [Yahya bin Yahya] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] keduanya dari [al-A'masy] dengan sanad ini, dan tidaklah dalam hadits keduanya lafazh, "Menyiramkan air tiga kali sepenuh telapak tangan pada kepala." Dan dalam hadits Waki' terdapat gambaran wudhu seluruhnya. Dia menyebutkan berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung. Dan dalam hadits Abu Mu'awiyah tidak menyebutkan handuk.

muslim:476

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ulayah] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Ismail] dari [Abu Raihanah] dari [Safinah] dia berkata, "Abu Bakar, sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi dengan satu sha' air (empat mud), dan bersuci (wudhu) dengan satu mud." Dan dalam hadits Ibnu Hujur, "Atau dia berkata, "Dan satu mud (air) mensucikannya." Dan dia berkata, "Sungguh dia telah tua, dan aku tidak percaya dengan haditsnya."

muslim:492

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] dia berkata, "Fathimah binti Abi Hubaisy mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, 'Wahai Rasulullah, aku adalah seorang perempuan berdarah istihadhah, maka aku tidak suci, apakah aku harus meninggalkan shalat? ' Maka beliau bersabda, "Darah tersebut ialah darah penyakit bukan haid, apabila kamu didatangi haid hendaklah kamu meninggalkan shalat. Apabila darah haid berhenti dari keluar, hendaklah kamu mandi dan mendirikan shalat." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dan [Abu Mu'awiyah] --lewat jalur periwayatan lain--, dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Jarir] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] semuanya dari [Hisyam bin Urwah] dengan semisal hadits Waki' dan sanadnya, sedangkan dalam hadits Qutaibah dari Jarir, Fathimah binti Abi Hubais bin Abdul Muththalib bin Asad datang, sedangkan dia adalah perempuan dari kalangan kami. Perawi berkata, dan dalam hadits Hammad bin Zaid ada tambahan huruf yang tidak kami sebutkan.

muslim:501

Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Abu Ghassan al-Misma'i] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Muadz bin Hisyam] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Qatadah] dan [Mathar] dari [al-Hasan] dari [Abu Rafi'] dari [Abu Hurairah Radhiyallahu'anhu] bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda, "Apabila seorang lelaki duduk di antara empat cabang milik perempuan (maksudnya kedua paha dan kedua tangan), kemudian menekannya maka sungguh dia wajib mandi." Dan dalam hadits Mathar, "Walaupun dia belum keluar mani." Zuhair berkata, "Duduk di antara mereka dan empat cabang wanita." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amr bin 'Abbad bin Jabalah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abi 'Adi] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Wahb bin Jarir] keduanya meriwayatkan dari [Syu'bah] dari [Qatadah] dengan isnad ini hadits semisalnya, hanya saja dalam hadits Syu'bah "Kemudian melakukan adegan yang serius", dan tidak mengatakan "Walaupun tidak keluar air mani."

muslim:525

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dan [Yahya] berkata juga telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] keduanya meriwayatkan dari [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas] dalam hadits Hammad, "Dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila masuk WC" --Sedangkan dalam hadis Husyaim dengan redaksi "Bahwa Rasulullah apabila masuk tempat buang hajat--, maka beliau membaca, 'ALLOOHUMMA INNI A'UUDZU BIKA MINAL KHUBUTSI WALKHOBA'ITS" Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari setan laki-laki dan setan perempuan'." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ismail, yaitu Ibnu Ulayyah] dari [Abdul Aziz] dengan sanad ini, dan dia berkata, ' A'UUDZU BILLAH MINAL KHUBUTSI WALKHOBA'ITS Aku berlindung kepada Allah dari gangguan setan laki-laki dan setan perempuan'."

muslim:563

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] dari [Abu Bakar bin Abdurrahman] bahwa dia mendengar [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah apabila mendirikan shalat, maka beliau bertakbir ketika berdiri kemudian bertakbir ketika rukuk kemudian mengucapkan, 'Semoga Allah mendengar orang yang memujinya' ketika mengangkat tulang rusuknya dari rukuk, kemudian dia membaca -dalam keadaan berdiri-, 'Wahai Rabb kami, bagiMu segala puji' kemudian beliau bertakbir ketika turun sujud, kemudian bertakbir ketika mengangkat kepalanya kemudian bertakbir ketika sujud kemudian bertakbir ketika mengangkat kepalanya, kemudian melakukan seperti itu dalam shalat semuanya hingga menyelesaikannya, dan bertakbir ketika berdiri dari rakaat kedua setelah duduk. Kemudian Abu Hurairah berkata, 'aku adalah orang yang paling mirip shalatnya dengan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam.' Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Hujain] telah menceritakan kepada kami [al-Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Abu Bakar bin Abdurrahman bin al-Harits] bahwa dia mendengar [Abu Hurairah] berkata, "Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam apabila mendirikan shalat, maka bertakbir ketika berdiri" seperti hadits Ibnu Juraij, namun dia tidak menyebutkan perkataan Abu Hurairah, 'aku adalah orang yang shalatnya paling mirip dengan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam.' Dan telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Abu Hurairah] ketika Marwan mengangkatnya sebagai pengganti imam pada Madinah, apabila dia mendirikan shalat wajib maka dia bertakbir. Lalu dia menyebutkan semisal hadits Ibnu Juraij. Dan dalam haditsnya, 'Ketika dia menyelesaikannya dan mengucapkan salam maka dia menghadap penghuni masjid seraya berkata, 'Demi Dzat yang jiwaku berada di TanganNya, aku adalah orang yang paling mirip shalatnya dengan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam'."

muslim:591

Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim al-Hanzhali] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [al-Ala'] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, beliau bersabda, "Barangsiapa yang mengerjakan shalat tanpa membaca Ummul Qur'an di dalamnya, maka shalatnya masih mempunyai hutang, tidak sempurna" Tiga kali. Ditanyakan kepada Abu Hurairah, " Kami berada di belakang imam?" Maka dia menjawab, "Bacalah Ummul Qur'an dalam dirimu, karena aku mendengar Rasulullah bersabda, 'Allah berfirman, 'Aku membagi shalat antara Aku dengan hambaKu, dan hambaku mendapatkan sesuatu yang dia minta. Apabila seorang hamba berkata, 'Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam.' Maka Allah berkata, 'HambaKu memujiKu.' Apabila hamba tersebut mengucapkan, 'Yang Maha pengasih lagi Maha Penyayang.' Allah berkata, 'HambaKu memujiKu.' Apabila hamba tersebut mengucapkan, 'Pemilik hari kiamat.' Allah berkata, 'HambaKu memujiku.' Selanjutnya Dia berkata, 'HambaKu menyerahkan urusannya kepadaKu.' Apabila hamba tersebut mengucapkan, 'Hanya kepadaMulah aku menyembah dan hanya kepadaMulah aku memohon pertolongan.' Allah berkata, 'Ini adalah antara Aku dengan hambaKu. Dan hambaKu mendapatkan sesuatu yang dia minta'. Apabila hamba tersebut mengucapkan, 'Berilah kami petunjuk jalan yang lurus, yaitu jalan orang-orang yang Engkau beri nikmat atas mereka, bukan jalan orang-orang yang Engkau murkai dan bukan pula orang-orang yang sesat.' Allah berkata, 'Ini untuk hambaKu, dan hambaKu mendapatkan sesuatu yang dia minta'." Berkata [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [al-Ala' bin Abdurrahman bin Ya'kub] aku mengunjunginya, sedangkan dia dalam keadaan sakit di rumahnya, lalu aku bertanya kepadanya tentang hadits tersebut, telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik bin Anas] dari [al-Ala' bin Abdurrahman] bahwa dia mendengar [Abu as-Saib, maula Hisyam bin Zuhrah] berkata, saya mendengar [Abu Hurairah] berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, --lewat jalur periwayatan lain--, dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada kami [al-Ala' bin Abdurrahman bin Ya'kub] bahwa [Abu as-Saib, maula bani Abdullah bin Hisyam bin Zuhrah] telah mengabarkan kepadanya bahwa dia mendengar [Abu Hurairah] berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Barangsiapa melakukan shalat, dan belum membaca Ummul Qur'an", sebagaimana hadits Sufyan. Dan dalam hadits keduanya Allah berfirman, 'Aku membagi shalat antara Aku dengan hambaKu dua bagian, setengah untukKu dan setelah lainnya untuk hambaKu." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ja'far al-Ma'qiri] telah menceritakan kepada kami [an-Nadhr bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abu Uwais] telah mengabarkan kepadaku [al-Ala'] dia berkata, saya mendengar dari [bapakku] dan dari [Abu as-Saib], keduanya adalah teman duduk Abu Hurairah. Keduanya berkata, [Abu Hurairah] berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Barangsiapa yang melakukan shalat yang padanya dia tidak membaca al-Fatihah, maka dia masih mempunyai hutang (kurang)." Dia mengucapkannya tiga kali seperti hadits mereka.

muslim:598

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh bin al-Muhajir] telah mengabarkan kepada kami [al-Laits] dari [Abu az-Zubair] dari [Sa'id bin Jubair], dan dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] bahwasanya dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajarkan kami tasyahhud sebagaimana beliau mengajarkan kami sebuah surat alQuran, lalu pada waktu itu beliau membaca, 'Attahiyyat ash-Shalawat ath-Thayyibat Lillah, Assalamu alaika, Ayyuha an-Nabiyyu Warahmatullahi Wabarakatuhu, Assalamu'alaina wa ala Ibadillahishshaalihin. (Segala penghormatan shalawat dan juga kebaikan bagi Allah,. Semoga keselamatan terlimpahkan kepadamu wahai Nabi dan juga rahmat dan berkahnya. Semoga keselamatan terlimpahkan atas kami dan hamba Allah yang shalih. Saya bersaksi bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) melainkan Allah, dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah) '. Dan dalam suatu riwayat, "Sebagaimana beliau mengajarkan kepada kami al-Qur'an."

muslim:610

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dan [Waki'] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan lafazh tersebut miliknya, dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abu Muawiyah] dari [al-A'masy] dari [Ibrahim] dari [al-Aswad] dari [Aisyah] dia berkata, "Ketika Rasulullah telah merasa berat, maka datanglah Bilal mengajaknya shalat, maka beliau bersabda, 'Kalian perintahkanlah Abu Bakar agar shalat mengimami manusia'." Maka Aisyah berkata, 'Lalu aku berkata, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Bakar adalah seorang laki-laki yang cepet menangis, dan sesungguhnya dia ketika berdiri mengantikan kedudukanmu, niscaya dia tidak bisa memperdengarkannya kepada manusia. Kalau seandainya kamu memerintahkan Umar. Aisyah berkata kepadanya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, ' kamu adalah sahabat Yusuf (dalam menampakkan zhahir kebalikan dari batinnya). Perintahkanlah Abu Bakar agar shalat mengimami manusia.' Aisyah berkata, "Kalian perintahkanlah Abu Bakar agar shalat mengimami manusia." Aisyah berkata lagi, "Ketika dia telah masuk shalat, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendapatkan rasa takut pada dirinya, maka beliau berdiri dengan dipapah di antara dua orang laki-laki, sedangkan kedua kakinya tidak bisa melangkah di tanah." Dia berkata, "Ketika beliau masuk masjid, maka Abu Bakar mendengar langkahnya, maka dia mulai mundur, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan isyarat kepadanya, 'Berdirilah di tempatmu.' Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dating hingga duduk di samping kiri Abu Bakar." Aisyah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat mengimami manusia dengan cara duduk, sedangkan Abu Bakar berdiri. Abu Bakar mengikuti shalat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, sedangkan orang-orang mengikuti shalat Abu Bakar." Telah menceritakan kepada kami [Minjab bin al-Harits at-Tamimi] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Mushir] --lewat jalur periwayatan lain-- Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] keduanya meriwayatkan dari [al-A'masy] dengan isnad ini hadits semisalnya, dan dalam hadits keduanya, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menderita sakit yang membuatnya meninggal di dalamnya." Dan dalam Ibnu Mushir, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam didatangkan hingga duduk di sampingnya, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengimami manusia sedangkan Abu Bakar memperdengarkan takbir kepada mereka." Dan dalam hadits Isa, "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk shalat, sedangkan Abu Bakar pindah ke sampingnya, sedangkan Abu Bakar memperdengarkan takbir kepada manusia."

muslim:634

Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Yahya] dia berkata, Aku membaca di hadapan [Malik] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd as-Sa'idi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi kepada Bani Amru bin Auf untuk mendamaikan antara mereka, lalu tibalah waktu shalat, lalu mu'adzdzin datang kepada Abu Bakar, 'Apakah kamu hendak shalat mengimami manusia, sehingga aku bisa mengumandangkan iqamat? ' Dia menjawab, 'Ya.' Dia berkata, 'Lalu Abu Bakar shalat, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, sedangkan manusia berada dalam shalat, lalu beliau melangkah hingga berhenti di shaf, lalu orang-orang menepuk tangan. Dan Abu Bakar tidak menoleh dalam shalat. Namun ketika orang-orang terus menerus menepuk, maka dia menoleh, lalu dia melihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, lalu Rasulullah memberikan isyarat kepadanya agar tetap diam menetap di tempatmu.' Lalu Abu Bakar mengangkat kedua tangannya, lalu memuji Allah sesuai dengan yang diperintahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadanya dari hal tersebut. Kemudian Abu Bakar mundur hingga lurus pada shaf, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maju, lalu shalat. Kemudian (setelah selesai) beliau berpaling seraya berkata, 'Wahai Abu Bakar, apa yang menghalangimu untuk menetap di tempatmu ketika aku memerintahkanmu? ' Abu Bakar menjawab, 'Tidaklah layak bagi Ibnu Abi Quhafah untuk shalat di hadapan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam.' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Mengapa aku melihat kalian memperbanyak menepuk tangan, barangsiapa yang mengingatkan sesuatu dalam shalatnya maka hendaklah dia bertasbih, karena barangsiapa jika bertasbih, niscaya dia ditengok, sedangkan menepuk tangan adalah untuk kaum wanita." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz, yaitu Ibnu Abi Hazim], dan [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ya'qub, yaitu Ibnu Abdurrahman al-Qari] keduanya meriwayatkan dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] dengan hadits semisal hadits Malik, dan dalam hadits keduanya terdapat, "Lalu Abu Bakar mengangkat kedua tangannya, lalu memuji Allah, dan dia kembali mundur ke belakangnya hingga dia berdiri pada shaf (makmum)." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Bazi'] telah mengabarkan kepada kami [Abdul 'A'la] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd as-Sa'idi] dia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pergi mendamaikan antara Bani Amru bin Auf" sebagaimana hadits mereka. Dan dia menambahkan, "Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, lalu menyibak (menerobos) barisan hingga berdiri di samping shaf yang terdepan." Dan di dalamnya ada keterangan bahwa Abu Bakar kembali mundur.

muslim:639

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ghassan al-Misma'i] telah menceritakan kepada kami [Muadz, yaitu Ibnu Hisyam] telah menceritakan kepadaku [Bapakku] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi 'Adi] dari [Sa'id] keduanya meriwayatkan dari [Qatadah] dari [Anas] bahwa Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Kalian sempurnakanlah rukuk dan sujud tersebut. Demi Allah, aku melihat kalian dari arah belakang punggungku ketika kalian rukuk dan sujud." Sedangkan dalam hadits Sa'id, "Jika kalian rukuk dan sujud."

muslim:645

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakar bin Abi Syaibah] semuanya meriwayatkan dari [Husyaim] berkata [Yahya], telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Manshur] dari [al-Walid bin Muslim] dari [Abu ash-Shiddiq] dari [Abu Sa'id al-Khudri] dia berkata, "Kami memperkirakan (kadar waktu) berdirinya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat zhuhur dan ashar. Maka kami memperkirakannya dalam dua rakaat pertama dari shalat zhuhur sekitar bacaan alim lam mim tanzil (yaitu surat as-Sajdah), dan kami memperkirakan waktu berdirinya beliau pada dua rakaat lainnya sekitar setengah dari hal tersebut. Dan kami memperkirakan berdirinya beliau pada dua rakaat pertama shalat ashar setengah dari hal tersebut." Dan Abu Bakar tidak menyebutkan dalam riwayatnya alif lam mim tanzil (yaitu surat as-Sajdah), namun dia mengatakan sekitar tiga puluh ayat.

muslim:687

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Manshur] dari [al-Walid Abi Bisyr] dari [Abu ash-Shiddiq an-Naji] dari [Abu Sa'id al-Khudri] "Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dahulu membaca dua rakaat pertama dari shalat zhuhur; pada setiap rakaat kira-kira tiga puluh ayat, dan pada dua rakaat berikutnya kira-kira lima belas ayat -atau dia mengatakan setengah dari hal tersebut-. Sedangkan dua rakaat pertama dari shalat ashar; maka pada setiap rakaat sekedar bacaan lima belas ayat dan pada dua rakaat lainnya sekedar setengah dari hal tersebut."

muslim:688

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah Menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Simak] dari [Jabir bin Samurah] dia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca dalam shalat zhuhur dengan 'Wal-laili idza yaghsya', dan dalam shalat ashar dengan surat semisal hal tersebut, serta dalam shalat shubuh dengan surat yang lebih panjang dari hal tersebut."

muslim:700

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud ath-Thayalisi] dari [Syu'bah] dari [Simak] dari [Jabir bin Samurah] bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam membaca dalam shalat zhuhur surat Sabbihisma Rabbikal al-A'la (QS. Al-a'la), sedangkan dalam shalat shubuh dengan surat yang lebih panjang darinya.

muslim:701

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin al-Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] [Ibnu al-Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Majza'ah bin Zahir] dia berkata, saya mendengar [Abdullah bin Abi Aufa] bercerita dari Nabi shallallahu'alaihiwasallam bahwa beliau dahulu membaca doa, "Ya Allah, Rabb kami, segala puji bagimu sepenuh langit dan bumi serta sepenuh sesuatu yang Engkau kehendaki setelah itu. Ya Allah bersihkanlah aku dengan es, embun, dan air yang dingin. Ya Allah bersihkanlah aku dari dosa dan kesalahan sebagaimana baju yang putih dibersihkan dari kotoran." Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] keduanya meriwayatkan dari [Syu'bah] dengan isnad ini, dalam riwayat Muadz, "Sebagaimana baju yang putih dibersihkan dari kotoran (daran)." Sedangkan riwayat Yazid, "Dari kotoran (danas)."

muslim:735

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Anas] dia berkata, Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam bersabda, "Luruslah dalam sujud, dan janganlah salah seorang di antara kalian menghamparkan kedua sikunya sebagaimana anjing menghampar." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakannya kepadaku [Yahya bin Habib] telah menceritakan kepada kami [Khalid, yaitu Ibnu al-Harits] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan isnad ini. Dan dalam hadits Ibnu Ja'far, "Janganlah salah seorang dari kalian menghamparkan kedua sikunya sebagaimana anjing menghampar."

muslim:762

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Bakar, dan dia adalah Ibnu Mudhar] dari [Ja'far bin Rabi'ah] dari [al-A'raj] dari [Abdullah bin Malik bin Buhainah] "Bahwa Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam apabila shalat (lalu sujud) maka beliau membuka antara kedua tangannya hingga tampak putihnya ketiaknya." Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Sawwad] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepada kami [Amru bin al-Harits] dan [al-Laits bin Sa'd] keduanya meriwayatkan dari [Ja'far bin Rabi'ah] dengan isnad ini. Dan dalam riwayat [Amru bin al-Harits], "Dahulu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam apabila bersujud, niscaya beliau menjauhkan sikutnya dari sisinya dalam sujudnya hingga terlihat putihnya ketiaknya." Dan dalam riwayat al-Laits, "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dahulu apabila bersujud niscaya beliau membuka kedua tangannya dari ketiaknya hingga sungguh saya melihat putihnya ketiaknya."

muslim:764

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Abi Zaidah] telah menceritakan kepada kami ['Aun bin Abi Juhaifah] bahwa [bapaknya] melihat Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam memakai jubah merah dari kulit, dan aku melihat Bilal mengeluarkan air wudhu, lalu aku melihat orang-orang bersegera mendatangi air wudhu itu (berebutan). Maka barangsiapa mendapatkan sedikit darinya maka dia mengusap dengannya, dan barangsiapa yang tidak mendapatkannya maka dia mengambil air tersebut dari basahan tangan temannya. Kemudian aku melihat Bilal mengeluarkan tombak, lalu menancapkannya. Dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memakai mantel merah yang lengannya dilipat, lalu beliau shalat mengimami orang-orang menghadap tombak tersebut dua rakaat. Dan aku melihat orang-orang dan hewan ternak berjalan di depan tombak." Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] dan ['Abd bin Humaid] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ja'far bin 'Aun] telah mengabarkan kepada kami [Abu Umais] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepadaku [al-Qasim bin Zakariya'] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali] dari [Zaidah] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik bin Mighwal] keduanya meriwayatkan dari ['Aun bin Abi Juhaifah] dari [Bapaknya] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dengan semisal hadits Sufyan. Dan Umar bin Abi Zaidah menambahkan, "Sebagian mereka atas sebagian yang lain." Dan dalam Hadits Malik bin Mighwal, "Ketika beliau berada pada terik siang, maka Bilal keluar lalu melakukan adzan untuk shalat."

muslim:778

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu az-Zubair] dari [Jabir] dia berkata, "Saya melihat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam shalat dengan memakai satu kain dengan cara dibalutkan." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Bapakku] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Sufyan] semuanya dengan isnad ini, dan dalam hadits Ibnu Numair dia berkata, "Saya mengunjungi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam."

muslim:805

Telah menceritakan kepadaku [Amru an-Naqid] dan [Ishaq bin Ibrahim] dan lafazh tersebut milik Amru, dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [al-A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] telah menceritakan kepadaku [Abu Sa'id al-Khudri] bahwasanya dia mengunjungi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Dia berkata lagi, "Lalu aku melihatnya shalat di atas tikar yang beliau pergunakan untuk sujud." Dia berkata lagi, "Dan aku melihatnya shalat dengan memakai baju satu yang dibalutkan padanya." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] dia berkata --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakannya kepadaku [Suwaid bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] keduanya meriwayatkan dari [al-A'masy] dengan isnad ini. Dan dalam riwayat Abu Kuraib, "Dalam keadaan beliau meletakkan ujungnya pada pundaknya." Dan dalam riwayat Abu Bakar dan Suwaid, "Dengan dibalutkan padanya."

muslim:807

Telah menceritakan kepadaku [Abu Kamil al-Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami [al-A'masy] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] dari [al-A'masy] dari [Ibrahim at-Taimi] dari [Bapaknya] dari [Abu Dzarr] dia berkata, "Saya berkata, 'Wahai Rasulullah, masjid apa yang didirikan di bumi pertama kali? ' Beliau menjawab, 'Masjid al-Haram.' Aku bertanya lagi, 'Kemudian apa lagi? ' Beliau menjawab, 'Masjid al-Aqsha.' Aku bertanya, 'Berapa jarak (waktu pembangunan) antara keduanya? ' Beliau menjawab, 'Empat puluh tahun. Dan di mana pun kamu mendapatkan waktu shalat maka shalatlah, dan ia adalah masjid (untukmu).' Dan dalam hadits Abu Kami, 'Kemudian di mana pun kamu mendapatkan (waktu) shalat, shalatlah padanya karena ia adalah masjid (untukmu) '."

muslim:808

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Amru an-Naqid] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin al-Qasim] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Hilal bin Abi Humaid] dari [Urwah bin az-Zubair] dari [Aisyah radhiyallahu'anhu] dia berkata, "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda dalam sakitnya yang menyebabkan beliau tidak bisa bangkit lagi, 'Allah melaknat kaum Yahudi dan Nashrani yang menjadikan kuburan para nabi mereka sebagai masjid'." Aisyah berkata, "Kalau bukan karena itu, niscaya kuburan beliau dipertontonkan, padahal tindakan itu dikhawatirkan akan dijadikannya kuburan beliau sebagai masjid." Dan dalam riwayat Ibnu Abi Syaibah, "Kalau bukan karena itu niscaya dia tidak menyebutkan sesuatu yang Aisyah katakan."

muslim:823

Dan telah menceritakan kepadaku [al-Hakam bin Musa al-Qanthari] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin al-Mubarak] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid] dan [Abu Usamah] semuanya meriwayatkan dari [Hisyam] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah radhiyallahu'anhu] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, "Bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, melarang seorang lelaki shalat dengan berkacak pinggang." Dan dalam riwayat Abu Bakar, dia berkata, 'Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang (hal tersebut)."

muslim:848

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ahmad bin Abi Khalaf] telah menceritakan kepada kami [Musa bin Dawud] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha' bin Yasar] dari [Abu Sa'id al-Khudri] dia berkata, "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda, 'Apabila salah seorang dari kalian ragu dalam shalatnya, dan tidak mengetahui berapa rakaat dia shalat, tiga ataukah empat rakaat maka buanglah keraguan, dan ambilah yang pasti (yaitu yang sedikit). Kemudian sujudlah dua kali sebelum memberi salam. Jika ternyata dia shalat lima rakaat, maka sujudnya telah menggenapkan shalatnya. Dan jika, ternyata shalatnya memang empat rakaat maka kedua sujudnya itu adalah sebagai penghinaan bagi setan'." Telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Abdurrahman bin Wahb] telah menceritakan kepadaku [Pamanku, Abdullah] telah menceritakan kepadaku [Dawud bin Qais] dari [Zaid bin Aslam] dengan isnad ini, dan dalam maknanya, 'Hendaklah dia sujud dua kali sebelum salam.' Atau sebagaimana yang dikatakan Sulaiman."

muslim:888

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ibn Numair], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] dari ['Ashim] dari [Abdullah bin Harits] dari ['Aisyah] dia berkata; "Apabila Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan salam, beliau tidak duduk selain seukuran membaca bacaan "ALLAAHUMMA ANTAS SALAAM, WAMINKAS SALAAM, TABAARAKTA DZAL JALAALIL WAL IKRAAMI (Ya Allah, Engkau adalah Dzat Pemberi keselamatan, dan dari-Mulah segala keselamatan, Maha Besar Engkau Dzat Pemilik kebesaran dan kemuliaan)." Dan dalam riwayat Ibn Numair disebutkan 'YA DZAL JALAALI WAL IKRAAMI (Wahai Dzat pemilik kebesaran dan kemuliaan)." Dan telah menceritakan kepada kami [Ibn Numair] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid yaitu Al Ahmar] dari ['Ashim] dengan isnad ini, yaitu beliau bersabda dengan redaksi "YA DZAL JALAALI WAL IKRAAM (Wahai Dzat Pemilik kebesaran dan kemuliaan)." Dan telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Abdushshamad] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Syu'bah] dari ['Ashim] dari [Abdullah bin Al Harits] dan [Khalid] dari [Abdullah bin Al Harits] keduanya dari [Aisyah] bahwa nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda sebagaimana di atas. Hanya saja dengan tambahan redaksi "YA DZAL JALAALI WAL IKRAAM (Wahai Dzat Pemilik kebesaran dan kemuliaan)."

muslim:932

Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mendapatkan ruku' ketika shalat bersama imam, maka ia telah mendapatkan satu raka'at." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan ['Amru An Naqid] dan [Zuhair bin Harb] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] dia berkata, (Dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah mengabarkan kepada kami [Ibnul Mubarak] dari [Ma'mar] dan [Auza'i] dan [Malik bin Anas] dan [Yunus] dia berkata, (Dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dia mengatakan, (Dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] semuanya dari ['Ubaidullah], dan dan masing-masing mereka dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadis Yahya dari Malik. Namun di hadis masing-masing mereka tidak menyebutkan redaksi "Bersama imam" dan dalam hadis 'Ubaidullah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berarti ia telah mendapatkan semua shalat."

muslim:955

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz Al 'Anbari] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Abu Ayyub] yang namanya adalah Yahya bin Malik Al Azadi dan dijuluki juga dengan Al Maraghi, -Maragh adalah suatu perkampungan di Azad- dari [Abdullah bin 'Amru] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Waktu shalat zhuhur selama belum tiba waktu shalat ashar, dan waktu shalat ashar selama matahari belum menguning, dan waktu shalat maghrib selama tebaran syafaq (mega merah) belum menghilang, dan waktu shalat isya` hingga tengah malam, dan waktu shalat fajar selama matahari belum terbit." Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Abu Amir Al 'Aqadi] dia berkata, (Dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Bukair], keduanya dari [Syu'bah] dengan sanad ini dan dalam hadis keduanya, sesekali Syu'bah memarfu'kannya dan sesekali dia tidak memarfu'kannya.

muslim:965

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Barrad Al Asy'ari] dan [Abu Kuraib], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Buraid] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] katanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Manusia paling besar pahalanya dalam shalat adalah yang paling jauh perjalannya, lalu yang selanjutnya, dan seseorang yang menunggu shalat hingga melakukannya bersama imam, lebih besar pahalanya daripada yang melakukannya kemudian tidur." Dan dalam suatu periwayatan Abu Kuraib disebutkan; "Hingga ia tunaikan shalat bersama imam secara berjama'ah."

muslim:1064

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abtsar] dari [Sulaiman At Tamimi] dari [Abu Usman An Nahdi] dari [Ubay bin Ka'b] katanya; seseorang yang setahuku tak ada lagi yang lebih jauh (rumahnya) dari masjid, dan ia tak pernah ketinggalan dari shalat. Ubay berkata; maka ia diberi saran atau kusarankan; "Bagaimana sekiranya jika kamu membeli keledai untuk kamu kendarai saat gelap atau saat panas terik? laki-lakiitu menjawab; "Aku tidak ingin rumahku disamping masjid, sebab aku ingin jalanku ke masjid dan kepulanganku ke rumah semua dicatat." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Telah Allah himpun untukmu semuanya tadi." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] katanya; telah mengabarkan kepada kami [Jarir], keduanya dari [At Taimi] dengan sanad seperti ini.

muslim:1065

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bukair bin Abu Syaibah] dan ['Amru An Naqid] semuanya dari [Al Qasim bin Malik]. ['Amru] mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Qasim bin Malik Al Muzani] telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin 'Aidz Ath Tha`i] dari [Bukair bin Al Akhnas] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas], katanya; "Allah mewajibkan shalat melalui perantaran lisan Nabi kalian bagi seorang musafir sebanyak dua raka'at, sedang untuk orang yang bermukim sebanyak empat raka'at, dan ketika kondisi ketakutan (takut) sebanyak satu raka'at."

muslim:1110

Dan telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Umar Al Qawariri] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Said] dari [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] katanya; telah menceritakan kepada kami [Said bin Jubair] dari [Ibnu Umar] katanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat diatas kendarannya ke arah mana saja beliau menghadap, yaitu ketika berangkat dari Makkah menuju Madinah. Dan pada saat itu diturunkan pula ayat " Kearah manapun engkau menghadap, maka engkau menghadap wajah Allah QS. Albaqarah; 115, Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] dan [Ibnu Zaidah] (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku], semuanya dari [Abdul Malik] dengan sanad seperti ini, namun dalam hadis Ibnu Al Mubarak dan Ibnu Abi Zaidah disebutkan; "Kemudian Ibnu Umar membacakan ayat "Kearah manapun engkau menghadap, maka engkau menghadap wajah Allah. QS. Albaqarah; 115, Dia lalu berkata; "Tentang masalah inilah ayat ini diturunkan."

muslim:1131

Telah menceritakan kepada kami ['Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari ['Aisyah], katanya; "Jika mendengar adzan (shubuh), maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat dua rakaat fajar dengan meringankan (raka'at) keduanya." Telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Ali yaitu Ibnu Mushir], (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah], (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] dan [Abu Kuraib] dan [Ibnu Numair] dari [Abdullah bin Numair], (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami ['Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Waki'], semuanya dari [Hisyam] dengan sanad seperti ini, dan dalam hadis Abu Usamah disebutkan; "Jika fajar telah terbit."

muslim:1187

Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Fazari yaitu Marwan bin Muawiyah] dari [Utsman bin Hakim Al Anshari], katanya; telah menceritakan kepadaku [Said bin Yasar] bahwa [Ibnu Abbas] mengabarinya; bahwa dalam dua raka'at fajar, tepatnya di raka'at pertama, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca "Katakanlah, kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami." QS. Albaqarah 136, dan pada rakaat kedua membaca "Kami beriman kepada Allah, dan saksikanlah bahwa kami orang muslim." QS. Ali Imran 52.

muslim:1196

Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Hilal bin Yasaf] dari [Abu Yahya] dari [Abdullah bin 'Amru] katanya; diceritakan kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat seseorang yang dilakukanya dengan duduk, memperoleh separoh pahala shalat (dengan berdiri)." Abdullah bin 'Amru berkata; Lalu aku menemui beliau, ternyata aku mendapati beliau shalat dengan duduk, lalu aku meletakkan tanganku diatas kepalanya, maka beliau bersabda: "Apa urusanmu wahai Abdullah bin 'Amru?" Aku menjawab; "Disampaikan kepadaku wahai Rasulullah, bahwa engkau bersabda: "Shalat seseorang dengan duduk mendapat separoh pahala shalat dengan berdiri, " lalu kenapa engkau shalat dengan duduk?" Beliau menjawab: "Benar, namun aku tidak seperti kalian." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar], semuanya dari [Muhmamad bin Ja'far] dari [Syubah], (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Ibnul Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Sufyan], keduanya dari [Manshur] dengan sanad ini dan dalam periwayatan Syu'bah, dari Abu Yahya Al A'raj.

muslim:1214

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad] yaitu anak Ja'far, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Saya bermalan di rumah bibiku, Maimunah. Maka saya pun ingin melihat bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunaikan shalat malam. (Maka pada malam itu) beliau bangun dan kencing. Kemudian beliau membasuh wajahnya, kedua tangannya dan tidur kembali. Kemudian beliau bangun dan langsung beranjak menuju qirbah (tempat air). Beliau membuka tutupnya dan menuangkannya ke dalam mangkuk kecil. Kemudian beliau menciduk dengan tangannya dan berwudlu dengan menyempurnakan wudlunya. Setelah itu beliau shalat, dan saya pun ikut shalat bersama beliau dengan berdiri di sebelah kirinya. Namun beliau memegang dan memindahkanku ke sebelah kanannya. (Pada malam itu) shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sempurna tiga belas raka'at. Sesudah itu beliau tidur hingga mendengku. Dan kami tahu jika tidur beliau mendengkur. Setelah itu, beliau keluar untuk menunaikan shalat Subuh. Kemudian beliau membaca di dalam shalat atau di dalam sujudnya: "ALLAHUMMAJ'AL FII QALBII NUURAN WA FII SAM'II NUURAN WA FII BASHARII NUURAN WA 'AN YAMIINII NUURAN WA 'AN SYIMAALII NUURAN WA AMAAMII NUURAN WA KHALFII NUURAN WA FAUQII NUURAN WA TAHTII NUURAN WAJ'AL LII NUURAN -atau beliau mengatakan- WAJ'ALNII NUURAN (Ya Allah, berilah cahaya pada hatiku, cahaya dalam pendengaranku, cahaya dalam penglihatanku, cahaya dari sebelah kananku, cahaya dari sebelah kiriku, cahaya dari depanku, cahaya dari belakangku, cahanya dari atasku, cahaya dari bawahku, dan berilah aku cahaya)." Dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [An Nadlru bin Syumail] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] Telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Kuhail] dari [Bukair] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas]. [Salamah berkata]; Saya menjumpai [Kuraib] maka ia pun berkata, [Ibnu Abbas] berkata; Saya berada di rumah bibiku, Maimunah kemudian datanglah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian ia pun menyebutkan hadits serupa dengan hadits Ghundar, dan ia mengatakan; "WAJ'ALNII NUURAN (Dan berilah aku cahaya)." Tanpa keraguan. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Hannad bin As Sariya] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahwash] dari [Sa'id bin Masruq] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abu Risydin] Maula Ibnu Abbas, dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Saya bermalam di rumah bibiku, Maimunah. Ia pun mengkisahkan hadits, namun ia tidak menyebutkan Ghaslul Wajh wal Kaffain (membasuh wajah dan kedua telapak tangan). Hanya saja ia mengatakan; "Kemudian beliau mendatangi qirbah dan membuka tutupnya, lalu beliau berwudlu di antara dua wudlu, kemudian beliau beranjak ke tempat tidurnya dan tidur. Setelah itu, beliau bangun kembali, lalu beranjak menuju qirbah (tempat air) lalu membuka tutupnya, kemudian berwudlu." Kemudian beliau membaca: "A'ZHIM LII NUURA (Ya Allah, perbesarlah cahaya untukku)." Dan ia tidak mengatakan; "WAJ'AlNII NUURA." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Abdurrahman bin Salman Al Hajri] dari [Uqail bin Khalid] bahwa [Salamah bin Kuhail] telah menceritakan kepadanya bahwa [Kuraib] telah menceritakan kepadanya bahwa [Ibnu Abbas] pernah bermalam bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beranjak menuju qirbah (tempat air), menuangkan air darinya dan berwudlu dengan tidak banyak menggunakan air, namun beliau juga tidak mengurangi wudlunya. Ia pun menyebutkan hadits. Kemudian di dalam hadits itu ia mengatakan; Pada malam itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a dengan sembilan belas kata. Salamah berkata, telah menceritakannya kepadaku Kuraib, dan saya menghafal darinya dua belas kata dan sisanya lupa. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a: "ALLAHUMMAJ'AL LII FI QALBII NUURAN WA FII LISAANII NUURAN, WA FII SAM'II NUURAN WA FII BASHARI NUURAN WA MIN FAUQII NUURAN WA MIN TAHTII NUURAN WA 'AN YAMIINII NUURAN WA 'AN SYIMAALII NUURAN WA MIN BAINI YADAYYA NUURAN WA MIN KHALFII NUURAN WAJ'AL FII NAFSII NUURAN WA A'ZHIM LII NUURAAN (Ya Allah jadikanlah cahaya di dalam hatiku, cahaya di dalam lisanku, cahaya dalam pendengaranku, cahaya dalam penglihatanku, cahaya dari atasku, cahaya dari bawahku, cahaya dari arah kananku, cahaya dari sebelah kiriku, cahaya dari arah depanku, cahaya dari belakangku, dan berilah cahaya di dalam jiwaku dan perbesarlah cahaya untukku)." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Bakr bin Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Syarik bin Abu Namir] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas] bahwa ia berkata; "Saya bermalam di rumah Maimunah, yang saat itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berada di rumahnya. Demikian itu, agar saya dapat melihat bagaimana shalat malam Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbincang-bincang bersama isterinya sejenak, kemudian beliau tidur." Ia pun menuturkan hadits. Dan di dalamnya ia mengatakan; "Kemudian beliau bangun lalu berwudlu dan bersiwak."

muslim:1279

Telah menceritakan kepada kami [Washil bin Abdul A'la] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Hushain bin Abdurrahman] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Muhammad bin Abu 'Ali bin Abdullah bin Abbas] dari [bapaknya] dari [Abdullah bin Abbas] bahwa ia pernah bermalam di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian beliau bangun dan langsung bersiwak kemudian berwudlu. Lalu beliau membaca: "Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal." Beliau membaca ayat itu hingga selesai satu surat (Ali Imran). Kemudian beliau shalat dua raka'at dengan memanjangkannya berdirinya, ruku', dan sujudnya. Sesudah itu beliau tidur hingga terdengar hembusan nafasnya. Beliau melakukan hal itu hingga tiga kali yakni enam raka'at, dan setiap kalinya beliau mesti bersiwak dan berwudlu dan membaca ayat tadi, kemudian beliau shalat witir dengan tiga raka'at. Hingga sang muadzin mengumandangkan adzan. Maka beliau pun keluar untuk menunaikan shalat Shubuh seraya berdo'a: "ALLAHUMMAJ 'AL FII QALBII NUURAN WA FII LISAANII NUURAN WAJ'AL FII SAM'I NUURAN WAJ'AL FII BASHARII NUURAN WAJ'AL MIN KHALFII NUURAN, WA MIN AMAAMII NUURAN, WAJ'AL MIN FAUQII NUURAN, WA MIN TAHTI NUURAAN, ALLAHUMMA'THINII NUURAN (Ya Allah berilah cahaya dalam hatiku, cahaya di lisanku, berilah cahaya dalam pendengaranku, berilah cahaya dalam penglihatanku, berilah aku cahaya dari belakangku, dari arah depanku, dan berikanlah cahaya dari atasku, dan arah bawahku. Ya Allah berilah aku cahaya)."

muslim:1280

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ulayyah] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas] ia berkata; "Suatu ketika, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk Masjid. Lalu beliau melihat seuntai tali yang terbentang di antara dua tiang, maka beliau pun bertanya: 'Tali apa ini? ' Mereka menjawab, 'Tali yang dibentangkan oleh Zainab dan digunakannya shalat. Bila ia malas atau letih, maka dia akan berpegangan dengan tali itu.' Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Lepaskanlah tali itu. Hendaklah salah seorang dari kalian shalat ketika kondisi semangat. Sedangkan ika ia malas atau letih, hendaklah ia duduk.'" Sedangkan dalam haditsnya Zuhair tertera; "Hendaklah ia duduk." Dan telah menceritakannya kepada kami [Syaiban bin Farrukh] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Abdul Aziz] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya.

muslim:1306

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam bin Urwah] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] -dan lafazh hadits darinya- telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Hisyam] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [bapakku] dari [Aisyah] ia berkata; "Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke dalam rumahku, yang saat itu saya bersama dengan seorang wanita. Maka beliau pun bertanya: 'Siapa wanita ini? ' Saya menjawab, 'Ia adalah seorang wanita yang tidak pernah tidur karena selalu menunaikan shalat sepanjang malam.' Maka beliau bersabda: 'Beribadahlah kalian sesuai dengan kemampuan kalian. Demi Allah, Dia tidak akan pernah bosan hingga kalian sendiri yang bosan. Dan amalan agama yang paling dicintai olehNya adalah yang dikerjakan dengan kontinyu oleh pelakunya.'" Dalam hadits Usamah bahwa wanita itu berasal dari Bani Asad.

muslim:1308

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] -Ibnul Mutsanna- berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Mu'awiyah bin Qurrah] ia berkata, saya mendengar [Abdullah bin Mughaffal], ia berkata; Pada hari Fathu Makkah, saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di atas untanya membaca surat Al Fath. Ibnu Mughaffal pun membacanya dan mengulangi bacaannya kembali. Kemudian Mu'awiyah berkata, "Sekiranya bukan karena (akan berkumpulnya) manusia, niscaya saya melakukan seperti yang telah disebutkan oleh Ibnu Mughaffal dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Dan telah menceritakannya kepada kami [Yahya bin Habib Al Haritsi] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Harits] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [bapakku] ia berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan isnad ini semisalnya. Dan di dalam hadits Khalid bin Harits, ia berkata; "Di atas kendaraannya yang berjalan, sementara beliau membaca surat Al Fath."

muslim:1324

Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] -sedangkan lafazh dari Ibnul Mutsanna- keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] ia berkata, saya mendengar [Al Baraa`] berkata; Seorang laki-laki membaca surat Al Kahfi, sementara di dalam rumahnya terdapat seekor Kuda. Tiba-tiba kuda itu lari, maka ia pun melihat dan ternyata ada awan yang menaunginya. Maka laki-laki itu pun menuturkan kejadikan itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bersabda: "Itu adalah As Sakinah (ketenangan) yang turun saat (membaca Al Qur`an) atau untuk (pembaca) Al Qur`an." Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dan [Abu Dawud] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] ia berkata, saya mendengar [Al Baraa`] berkata. Maka ia pun menyebutkan hadits semisalnya. Hanya saja keduanya mengatakan; "(Kuda itu) meloncat lari."

muslim:1326

Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Muhammad bin Basysyar] - [Zuhair] berkata- telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Salim bin Abul Ja'd] dari [Ma'dan bin Abu Thalhah] dari [Abu Darda`] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak sanggupkah salah seorang dari kalian membaca sepertiga Al Qur`an dalam semalam?" Mereka balik bertanya, "Bagaimana cara membaca sepertiganya?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "'QUL HUWALLAHU AHAD' (surat Al Ikhlash) sama dengan sepertiga Al Qur`an." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Aban Al Aththar] semuanya dari [Qatadah] dengan isnad ini. Dan di dalam hadits keduanya adalah dari sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla menjadikan Al Qur`an itu tiga bagian. Lalu Dia menjadikan, 'QUL HUWALLAHU AHAD.' Sebagai satu bagian dari bagian-bagian Al Qur`an."

muslim:1344

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Isma'il] dari [Qais] dari [Uqbah bin Amir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Telah diturunkan kepadaku beberapa ayat yang belum pernah ada ayat yang menyerupainya. Yaitu Al Mu'awwidzatain (surat Al Falaq dan An Nas)." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] keduanya dari [Isma'il] dengan isnad ini semisalnya. Dan dalam riwayat Abu Usamah dari Uqbah bin Amir Al Juhani. Dan ia dalah termasuk salah seorang yang 'arif dari kalangan sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.

muslim:1349

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Washil bin Abdul A'la] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] dari [Abu Malik Al Asyja'i] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] dari [Rab'i bin Hirasy] dari [Hudzaifah] keduanya berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah menyesatkan orang-orang yang sebelum kita tentang hari Jumat. Bagi orang Yahudi jatuhnya pada hari Sabtu, dan bagi orang Nasrani jatuhnya pada hari Ahad. Lalu Allah menunjuki kita yaitu pada hari Jum'at. Karena itu, terjadilah berturut-turut tiga hari berkumpul (hari besar), yaitu Jum'at, Sabtu dan Ahad. Hari kiamat kelak, mereka pun mengikuti kita juga, kita yang terakhir ke dunia, tetapi kitalah yang lebih dahulu diadili sebelum umat-umat yang lain." Sementara dalam riwayat Washil; "Yang diadili di antara mereka." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Za`idah] dari [Sa'd bin Thariq] telah menceritakan kepadaku [Rib'i bin Hirasy] dari [Hudzaifah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kita ditunjukkan dengan hari Jum'at, sementara Allah telah menyesatkan umat-umat sebelum kita darinya." Dan ia pun menyebutkan hadits yang semakna dengan hadits Ibnu Fudlail.

muslim:1415

Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ibnu Numair] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Zakariya] telah menceritakan kepadaku [Simak bin Harb] dari [Jabir bin Samurah] ia berkata; "Kami telah beberapa kali shalat (Jum'at) bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka shalat dan khutbah beliau adalah pertengahan (tidak terlalu panjang dan tidak pula terlalu pendek)." Sementara dalam riwayat Abu Bakar bin Zakariya dari Simak.

muslim:1434

Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ishaq bin Ibrahim] -Qutaibah berkata- telah menceritakan kepada kami -dan Ishaq berkata- telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Amru] ia mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; Seorang laki-laki masuk Masjid sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang menyampaikan khutbah Jum'at, maka beliau pun bertanya: "Apakah kamu telah shalat?" Laki-laki itu menjawab, "belum." Maka beliau bersabda: "Bangun dan shalatlah dua raka'at." dan dalam riwayat Qutaibah, "Shalatlah dua raka'at."

muslim:1445

Telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Ibrahim bin Sa'd] dari [bapaknya] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa dalam shalat Shubuh pada hari Jum'at biasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca "ALIF LAAM MIIM TANZIIL" (surat As Sajadah) pada raka'at pertama, dan pada raka'at kedua, "HAL ATAA 'ALAL INSAANI HIINUM MINAD DAHRI LAM YAKUN SYAI`AN MADZKUURAA." (surat Al Insan).

muslim:1456

Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz Al Anbari] dan [Yahya bin Habib] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] dari [Isma'il] dari [Qais] dari [Abu Mas'ud] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya gerhana matahari dan bulan terjadi bukan karena kematian atau kelahiran seseorang. Tetapi keduanya merupakan dua ayat dari ayat-ayat Allah, maka jika kalian melihat (gerhana), berdiri dan shalatlah." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Abu Usamah] dan [Ibnu Numair] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dan [Waki'] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dan [Marwan] semuanya dari [Isma'il] dengan isnad ini. Dan di dalam hadits Sufyan dan Waki' disebutkan; Terjadi gerhana matahari tepat pada hari wafatnya Ibrahim, maka orang-orang pun mengatakan, "Terjadinya gerhana matahari adalah karena kematian Ibrahim."

muslim:1517

Telah menceritakan kepada kami [Abu Amir Al Asy'ari Abdullah bin Barrad] dan [Muhammad bin Al Ala`] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Buraid] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] ia berkata; Pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah terjadi gerhana matahari, beliau terkejut dan bergegas berdiri karena takut kalau-kalau akan terjadi kiamat. Sampai beliau masuk ke masjid dan melaksanakan shalat dengan berdiri, ruku dan sujud yang panjang sekali, aku belum pernah melihat beliau memanjangkan bacaan sedemikian lama sebelumnya, kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya semua tanda-tanda yang dikirimkan Allah ini bukanlah disebabkan oleh meninggalnya atau lahirnya seseorang, akan tetapi Allah mengirimnya untuk menakut-nakuti para hamba-Nya. Oleh sebab itu jika kalian melihatnya maka bersegeralah berdzikir mengingat Allah, memanjatkan do'a padaNya, serta memohon ampunan-Nya." Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Al 'Alaa' disebutkan: "Terjadi gerhana matahari…" dan dia berkata; "Untuk menakut-nakuti hambaNya".

muslim:1518

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ibnu Numair] dan [Ishaq bin Ibrahim] semuanya dari [Ibnu Uyainah] - [Ibnu Numair] berkata- telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abu Najih] dari [bapaknya] dari [Ubaid bin Umair] ia berkata; [Ummu Salamah] berkata; Ketika Abu Salamah meninggal dunia, saya pun berkata, "Orang asing, meninggal pula di negeri asing. Akan kuratapi dia sepuas-puasnya sehingga menjadi buah bibir orang." Ketika aku bersiap-siap hendak meratapinya, tiba-tiba datang seorang perempuan dari dusun menawarkan diri hendak menolongku meratap. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatanginya seraya bersabda: "Apakah kamu hendak memasukkan syetan lagi ke dalam rumah ini, yang mana Allah telah mengeluarkannya dari sini?" beliau mengulanginya hingga dua kali. Maka mendengar sabda beliau itu, akhirnya aku menahan diri dan tidak jadi meratap.

muslim:1530

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi seorang wanita yang sedang menangisi bayinya yang telah meninggal. Lalu beliau bersabda kepadanya: "Bertakwalah kepada Allah dan bersabarlah." Wanita itu menjawab, "Anda tidak merasakan bagaimana pedihnya musibah yang aku derita ini." Setelah beliau berlalu, dikatakanlah kepada wanita itu bahwa yang berbicara kepadanya itu adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Mendengar hal itu, wanita itu (setengah mati ketakutan), lalu dia pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan didapatinya rumah beliau tidak dikawal, lalu ia masuk dan berkata, "Tadi aku tidak mengenal Anda wahai Rasulullah, (maafkanlah aku)." Beliau bersabda: "Sesungguhnya kesabaran yang sebenarnya adalah pada goncangan yang pertama." Dan telah menceritakannya kepada kami [Yahya bin Habib Al Haritsi] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Harits] -dalam jalur lain- dan telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Mukram Al Ammi] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Amru] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Ibrahim Ad Dauraqi] telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan Isnad ini dan serupa dengan hadits Utsman bin Umar serta kisahnya. Dan dalam hadits Abdush Shamad; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melewati seorang wanita di sisi kuburan.

muslim:1535

Telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mutsanna] dan [Ibnu Abu Umar] - [Ibnul Mutsanna] berkata- telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] ia berkata, saya mendengar [Yahya bin Sa'id] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Amrah] bahwa ia telah mendengar [Aisyah] berkata; Ketika berita mengenai tewasnya Ibnu Haritsah dan Ja'far bin Abi Thalib, dan Abdullah bin Rawahah sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau duduk dan terlihat tanda kesedihan di wajah beliau. Kata 'Aisyah selanjutnya; Aku melihat dari celah-celah pintu, seorang laki-laki datang kepada beliau seraya berkata, "Wahai Rasulullah, isteri Ja'far menangis." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh orang itu agar mendiamkannya. Lalu orang itu pergi. Tidak berapa lama kemudian orang itu datang kembali dan mengatakan kepada beliau, bahwa mereka tidak mau didiamkan. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhnya pula kembali, namun tidak berapa lama, ia kembali lagi dan berkata, "Demi Allah, mereka tidak mau didiamkan dan tidak mengindahkanku wahai Rasulullah." Aisyah mengira bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh orang itu pergi dengan mengatakan: "Pergilah! Dan sumpalkan tanah ke dalam mulutnya!" Dan Aisyah pun berkata, "Celaka kamu, Demi Allah, kamu belum melaksanakan dengan baik apa yang diperintahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadamu, sehingga kamu biarkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam kesulitan." Dan telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] dari [Mu'awiyah bin Shalih] -dalam jalur lain- telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Ibrahim Ad Dauraqi] telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muslim] dari [Yahya bin Sa'id] dengan isnad ini semisalnya. Dan di dalam hadits Abdul Aziz; "Dan kamu telah meninggalkan keletihan bagi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:1551

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dari [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Ummu 'Athiyyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk menemui kami yang sedang memandikan putrinya. Kemudian beliau pun bersabda: "Mandikanlah ia sebanyak tiga atau lima kali, atau pun lebih dari itu. Setelah itu, gunakanlah adukan air dan daun bidara. Sedangkan untuk siraman terakhir, gunakanlah kapur barus, atau sejenis kapur barus. Setelah selesai, beritahukanlah padaku." Setelah selesai memandikan, kami pun memberitahukan kepada beliau, dan beliau langsung memberikan kainnya pada kami dan bersabda: "Kenakanlah pada bagian bawah badannya." Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dari [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ummu 'Athiyyah] ia berkata, "Kami memintal rambutnya menjadi tiga." Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik bin Anas] -dalam jalur lain- Telah menceritakan kepada kami [Abu Rabi' Az Zahrani] dan [Qutaibah bin Sa'id] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ulayyah] semuanya dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Ummu 'Athiyyah] ia berkata; "Salah seorang putri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal." Sementara di dalam hadits Ibnu Ulayyah; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang menemui kami yang sedang memandikan mayit putrinya. Sedangkan di dalam haditsnya Malik; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk menemui kami saat anak putrinya meninggal. Serupa dengan hadits Yazid bin Zurai' dari Ayyub dari Muhamamd dari Ummu 'Atyiyyah. Dan menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Hafshah] dari [Ummu Athiyyah] dengan hadits yang semisal, hanyasaja ia mengatakan 'tiga kali atau lima kali atau tujuh kali atau lebih banyak dari itu. Maka Hafshah berkata dari Ummu 'Athiyah, "Dan kami memintal rambutnya menjadi tiga."

muslim:1557

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya, yaitu anaknya Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepadaku [Qatadah] dari [Salim bin Abul Ja'd] dari [Ma'dan bin Abu Thalhah Al Ya'mari] dari [Tsauban] maula Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menshalatkan jenazah, maka baginya satu qirath pahala. Dan bila turut menyaksikan pemakamannya, maka baginya dua qirath pahala. Sedangkan besar satu qirath seperti besarnya gunung Uhud." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basysyar] Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepadaku [bapakku] ia berkata, dan telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Sa'id] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Aban] semuanya dari [Qatadah] dengan isnad ini, hadits yang semisal dengannya. Dan di dalam hadits Sa'id dan Hisyam; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang qirath, maka beliau menjawab: "(Yaitu) sebesar gunung Uhud."

muslim:1575

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik bin Anas] -terkait dengan hadits yang telah dibacakan kepadanya- dari [Muhammad bin Amru bin Halhalah] dari [Ma'bad bin Ka'ab bin Malik] dari [Abu Qatadah bin Rabi'i] bahwa ia menceritakan bahwasanya; Suatu ketika iringan jenazah lewat di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: "MUTARIIH dan MUSTARAAH." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah itu MUSTARIIH dan MUSTARAAH?" beliau menjawab, "Seorang hamba yang mukmin YASTARIH (akan beristirahat) dari memakmurkan dunia, sementara seorang hamba yang fajir, justru seluruh hamba, negeri, pepohonan dan binatang melata akan YASTARIH (beristirahat) dari (kezhalimannya) " Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] semuanya dari [Abdullah bin Sa'id bin Abu Hind] dari [Muhammad bin Amru] dari [Ibnu Ka'ab bin Malik] dari [Abu Qatadah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan di dalam hadits Yahya bin Sa'id: "(Seorang hamba mukmin) akan beristirahat dari kesulitan dan kepenatan dunia menuju rahmat Allah."

muslim:1579

Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ulayyah] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallab] dari [Imran bin Hushain] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya saudara kalian (raja Najasyi) telah meninggal, karena itu berdirilah kalian (untuk shalat ghaib) atasnya." Dan di dalam riwayat Zuhair tercantum; "Sesungguhnya saudara kalian (Inna Akhaakum)."

muslim:1585

Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Rabi'] dan [Muhammad bin Abdullah bin Numair] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Asy Syaiban] dari [Asy Sya'bi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menshalatkan jenazah di atas kuburan setelah dikebumikannya mayit. Beliau bertakbir atasnya empat kali. [Asy Syaibani] berkata; Saya bertanya kepada [Asy Sya'bi], "Siapa yang menceritakanmu hadits ini?" ia menjawab, "Yaitu seorang yang tsiqqah (terpercaya), [Abdullah bin Abbas]. Dan ini adalah lafazh haditsnya Hasan." Dan dalam riwayat Ibnu Numair ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sampai pada kuburan yang masih lembab, maka beliau pun menshalatinya, kemudian para sahabat berbaris di belakangnya. Lalu beliau bertakbir empat kali. Saya bertanya kepada [Amir], "Siapa yang menceritakan hadits ini kepadamu?" ia menjawab, "Dari seorang yang terpercaya yaitu [Ibnu Abbas]." Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Rabi'] dan [Abu Kamil] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] -dalam jalur lain- Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [bapakku] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] ia berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] semuanya dari [Asy Syaibani] dari [Asy Sya'bi] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits semisalnya. Dan di antara hadits mereka itu, tidak ada satu pun yang menyatakan; Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertakbir atasnya empat kali. Dan Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Harun bin Abdullah] semuanya dari [Wahb bin Jarir] dari [Syu'bah] dari [Isma'il bin Abu Khalid] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ghassan Muhammad bin Amr Ar Razi] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adl Dlurais] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Thahman] dari [Abu Hashin] keduanya dari [Asy Sya'bi] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mengenai shalat (jenazah) di kuburan, sebagaimana hadits Asy Syaibani, namun di dalam hadits mereka tidak tercantum; "Beliau bertakbir sebanyak empat kali."

muslim:1586

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Amru An Naqid] dan [Zuhair bin Harb] dan [Ibnu Numair] mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [bapaknya] dari [Amir bin Rabi'ah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian melihat usungan jenazah, maka berdirilah hingga jenazah itu berlalu atau diletakkan." Dan telah menceritakannya kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Laits] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] semuanya dari [Ibnu Syihab] dengan isnad ini, dan di dalam hadits Yunus, bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda. Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Laits] -dalam jalur lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Amir bin Rabi'ah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika salah seorang dari kalian melihat usungan jenazah sementara ia tidak ikut berjalan bersamanya, maka hendaklah ia berdiri hingga jenazah itu berlalu, atau jenazah itu diletakkan sebelum berlalu dari pandangannya." Dan telah menceritakannya kepadaku [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Hammad] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Ya'qub bin Ibrahim] Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] semuanya dari [Ayyub] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ubaidullah] -dalam jalur lain- [Ibnul Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Adi] dari [Ibnu Aun] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] semuanya dari [Nafi'] dengan isnad ini, sebagaimana hadits Laits bin Sa'id. Hanya saja dalam haditsnya Ibnu Juraij; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian melihat jenazah, hendaklah ia berdiri saat ia melihatnya hingga usungan jenazah itu berlalu, demikian kalau sekiranya ia tidak ikut mengantar jenazah tersebut."

muslim:1590

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Uqbah bin Mukram Al Ammi] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Husain] dari [Abdullah bin Buraidah] ia berkata, [Samurah bin Jundub] berkata; "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam aku masih kecil, dan saya telah menghafal (beberapa hadits) dari beliau, maka tidak ada yang menghalangiku untuk berbicara kecuali karena di sini terdapat orang-orang yang usia mereka lebih tua dariku. Dan sungguh, saya pernah shalat (jenazah) di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk menshalatkan jenazah seorang wanita yang meninggal dunia ketika masa nifas (setelah melahirkan). Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri (Shalat jenazah) di sebelah tengah-tengah badannya." Dalam riwayat Ibnul Mutsanna, ia berkata; telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Buraidah, ia berkata; "Maka beliau pun berdiri tepat di tengahnya untuk menshalatkannya."

muslim:1603

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al Asadi] dari [Sufyan] dari [Alqamah bin Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [bapaknya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajarkan kepada mereka apa yang mesti mereka kerjakan apabila mereka hendak keluar ziarah kubur. Maka salah seorang dari mereka membaca do'a sebagaimana yang tertera dalam riwayat Abu Bakar; "AS SALAAMU 'ALA AHLID DIYAAR -sementara dalam riwayat Zuhair- AS SALAAMU 'ALAIKUM AHLAD DIYAARI MINAL MUKMINIIN WAL MUSLIMIIN WA INNAA INSYAA`ALLAHU BIKUM LAAHIQUUN ASALULLAHA LANAA WALAKUMUL 'AAFIYAH (Semoga keselamatan tercurah bagi penghuni (kubur) dari kalangan orang-orang mukmin dan muslim dan kami insya Allah akan menyulul kalian semua. Saya memohon kepada Allah bagi kami dan bagi kalian Al 'Afiyah (keselamatan)."

muslim:1620

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Aisyah] bahwa seorang laki-laki mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, "Wahai Rasulullah, ibuku meninggal secara tiba-tiba dan ia tidak sempat berwasiat. Menurut dugaanku, seandainya ia sempat berbicara, mungkin dia akan bersedekah. Apakah ia akan mendapatkan pahalanya jika aku bersedekah atas namanya?" beliau menjawab: "Ya." Dan telah menceritakannya kepadaku [Zuhari bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] -dalam jalur lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Mushir] Telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Musa] Telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Ishaq] semuanya dari [Hisyam] dengan isnad ini. Dan di dalam hadits Abu Usamah; "Namun ia belum berwasiat." Sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Bisyr, sementara yang lain tidak menyebutkannya.

muslim:1672

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Asma` Adl Dluba'i] Telah menceritakan kepada kami [Mahdi bin Maimun] Telah menceritakan kepada kami [Washil] maula Abu Uyainah, dari [Yahya bin Uqail] dari [Yahya bin Ya'mar] dari [Abul Aswad Ad Dili] dari [Abu Dzar] bahwa beberapa orang dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada beliau, "Wahai Rosulullah, orang-orang kaya dapat memperoleh pahala yang lebih banyak. Mereka shalat seperti kami shalat, puasa seperti kami puasa dan bersedekah dengan sisa harta mereka." Maka beliau pun bersabda: "Bukankah Allah telah menjadikan berbagai macam cara kepada kalian untuk bersedekah? Setiap kalimat tasbih adalah sedekah, setiap kalimat takbir adalah sedekah, setiap kalimat tahmid adalah sedekah, setiap kalimat tahlil adalah sedekah, amar ma'ruf nahi munkar adalah sedekah, bahkan pada kemaluan seorang dari kalian pun terdapat sedekah." Mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, jika salah seorang diantara kami menyalurkan nafsu syahwatnya, apakah akan mendapatkan pahala?" beliau menjawab: "Bagaimana sekiranya kalian meletakkannya pada sesuatu yang haram, bukankah kalian berdosa? Begitu pun sebaliknya, bila kalian meletakkannya pada tempat yang halal, maka kalian akan mendapatkan pahala."

muslim:1674

Dan Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Barrad Al Asy'ari] dan [Abu Kuraib Muhammad bin Al Ala`] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Buraid] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sungguh akan datang suatu zaman dimana ada seorang lelaki yang berkeliling menawarkan sedekah berupa emas namun ia tidak mendapatkan seorangpun yang sudi mengambilnya, dan akan ada seorang lelaki yang diikuti oleh empat puluh wanita yang ingin merasakan kenikmatan bersamanya karena saking sedikitnya jumlah kaum lelaki saat itu dan banyaknya jumlah kaum wanita." Dalam riwayat Ibnu Barrad disebutkan: "Dan kamu akan menyaksikan seorang lelaki."

muslim:1680

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Abdurrahman Al Qari] dari [Suhail] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang bersedekah dengan sebutir kurma dari usaha yang halal, maka Allah akan menerimanya dengan tangan kanan-Nya, lalu diperlihara-Nya seperti kamu memelihara anak kambing atau anak unta, sehingga sedekahmu itu bertambah besar sebesar gunung atau lebih besar dari itu." Dan telah menceritakan kepadaku [Umayyah bin Bistham] Telah menceritakan kepada kami [Yazid] yakni Ibnu Zurai', Telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Qasim] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakannya kepadaku [Ahmad bin Utsman Al Audi] Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad] telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Bilal] keduanya dari [Suhail] dengan isnad ini, di dalam haditsnya Rauh disebutkan; Minal Kasbil Thayyib (dari penghasilan yang baik) lalu ia mengeluarkan haknya (zakatnya)." Sedangkan dalam hadits Sulaiman; "Lalu ia meletakkannya di tempatnya." Dan telah menceritakannya kepadaku [Abu Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Hisyam bin Sa'dari] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sebagaimana hadits Ya'qub dari Suhail.

muslim:1685

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna Al Anazi] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Aun bin Abu Juhaifah] dari [Al Mundzir bin Jarir] dari [Jarir] ia berkata; Pada suatu pagi, ketika kami berada dekat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba datang segerombongan orang tanpa sepatu, dan berpaiakan selembar kain yang diselimutkan ke badan mereka sambil menyandang pedang. Kebanyakan mereka, mungkin seluruhnya berasal dari suku Mudlar. Ketika melihat mereka, wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terharu lantaran kemiskinan mereka. Beliau masuk ke rumahnya dan keluar lagi. Maka disuruhnya Bilal adzan dan iqamah, sesudah itu beliau shalat. Sesudah shalat, beliau berpidato. Beliau membacakan firman Allah: "Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang Telah menciptakan kamu dari seorang diri…, " hingga akhir ayat, "Sesungguhnya Allah selalu mengawasi kalian." kemudian ayat yang terdapat dalam surat Al Hasyr: "Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang Telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah..., " Mendengar khutbah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam itu, serta merta seorang laki-laki menyedekahkan dinar dan dirhamnya, pakaiannya, satu sha' gandum, satu sha' kurma sehingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Meskipun hanya dengan setengah biji kurma." Maka datang pula seorang laki-laki Anshar membawa sekantong yang hampir tak tergenggam oleh tangannya, bahkan tidak terangkat. Demikianlah, akhirnya orang-orang lain pun mengikuti pula memberikan sedekah mereka, sehingga kelihatan olehku sudah terkumpul dua tumpuk makanan dan pakaian, sehingga kelihatan olehku wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berubah menjadi bersinar bagaikan emas. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Barangsiapa yang memulai mengerjakan perbuatan baik dalam Islam, maka dia akan memperoleh pahalanya dan pahala orang yang mencontoh perbuatan itu, tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Dan barangsiapa yang memulai kebiasaan buruk, maka dia akan mendapatkan dosanya, dan dosa orang yang mengikutinya dengan tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun." Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] -dalam jalur lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz Al Anbari] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepadaku [Aun bin Abu Juhaifah] ia berkata, saya mendengar [Al Mundziri bin Jarir] dari [bapaknya] ia berkata; Suatu hari, kami berada di dekat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Yakni sebagaimana hadits Ibnu Ja'far. Dan di dalam hadits Ibnu Mu'adz terdapat tambahan, yakni; Kemudian beliau shalat Zhuhur dan kemudian berkhutbah." Telah menceritakan kepadaku [Ubaidullah bin Umar Al Qawariri] dan [Abu Kami] dan [Muhammad bin Abdul Malik Al Umawi] mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [Al Mundziri bin Jarir] dari [bapaknya] ia berkata; Kami duduk di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu datanglah suatu rombongan yang tak beralas kaki. Ia pun menyebutkan hadits, dan didalamnya; Kemudian beliau shalat Zhuhur lalu naik mimbar kecil, memuji Allah dan menyanjung-Nya dan kemudian bersabda: "Amma Ba'du, sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah menurunkan di dalam kitab-Nya; 'Wahai sekalian manusia, bertakwalah kalian kepada Rabb kalian.." Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Musa bin Abdullah bin Yazid] dan [Abu Dluha] dari [Abdurrahman bin Hilal Al Absi] dari [Jarir bin Abdullah] ia berkata; Sekelompok orang Arab pegunungan mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan mengenakan sehelai kain Shuf (wool), dan beliau melihat keadaan mereka yang memprihatinkan, bahwa mereka benar-benar membutuhkan bantuan. Ia pun menyebutkan hadits yang semakna dengan hadits mereka.

muslim:1691

Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Ma'in] Telah menceritakan kepada kami [Ghundar] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] -dalam jalur lain- dan telah menceritakannya kepadaku [Bisyr bin Khalid] -lafazhnya juga miliknya- telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Abu Wa`il] dari [Abu Mas'ud], ia berkata; Kami pernah diperintahkan untuk bersedekah, ia berkata: lalu kami bekerja sebagai buruh yang mengangkat barang dengan sedikit upah. Ia berkata: maka bersedekahlah Abu 'Uqail dengan setengah sha', kemudian datang seorang lelaki dan bersedekah sedikit lebih banyak daripadanya. Maka orang-orang munafikpun berkata, "Sesungguhnya Allah tidak butuh dengan sedekah orang ini dan tidaklah ia melakukannya kecuali karena riya'." Maka turunlah ayat: "(orang-orang munafik itu) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekedar kesanggupannya…" Dan Bisyr tidak melafadzkan kalimat "AL MUTHTHOWWI'IN." Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Rabi'] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakannya kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abu Dawud] keduanya dari [Syu'bah] dengan isnad ini. Dalam hadits Sa'id bin Rabi', ia mengatakan; Kami memanggul barang di atas punggung-punggung kami (dengan sedikit upah-pent).

muslim:1692

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Harun bin Abdullah] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] dari [Ibnu Juraij] ia berkata, saya mendengar ['Atha`] berkata, saya mendengar [Ibnu Abbas] berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Andai kata manusia itu telah mempunyai harta benda sebanyak satu lembah, mereka masih ingin untuk mendapatkan satu lembah lagi. Tidak ada yang dapat memuakan nafsunya melainkan hanya tanah (maut). Dan Allah menerima taubat siapa yang bertaubat kepada-Nya." Ibnu Abbas berkata; "Saya tidak tahu, apakah hal itu dari Al Qur`an ataukah tidak." Sementara dalam riwayat Zuhair ia mengatakan; "Saya tidak tahu, apakah itu termasuk ayat Al Qur`an." Ia tidak menyebutkan Ibnu Abbas.

muslim:1739

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Hulwani] dan [Abdu bin Humaid] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Amir bin Sa'd] dari [bapaknya] Sa'd, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membagi-bagikan sedekah kepada suatu kaum, dan aku duduk di antara mereka menyaksikannya. Sa'd berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkan seorang laki-laki, beliau tidak memberinya sesuatu pun. Padahal ia adalah salah seorang yang paling aku kagumi diantara mereka. Lantas aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, kenapa Tuan tidak memberikan sedekah kepada si Fulan? Padahal Demi Allah, menurut sepengetahuanku ia adalah seorang mukmin." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam balik bertanya: "Ataukah dia itu seorang muslim?" Saya tidak mengerti maksud beliau, maka aku pun bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, kenapa Anda tidak memberi sedekah kepada si Fulan itu? padahal demi Allah, menurut sepengetahuanku ia adalah seorang mukmin." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kembali betanya: "Ataukah dia adalah seorang muslim?" maka aku pun terdiam sejenak, kemudian aku tambah penasaran dan akhirnya bertanya, "Wahai Rasulullah, kenapa Tuan tidak memberi kepada si Fulan itu, padahal demi Allah, menurut sepengetahuanku ia adalah seorang mukmin." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kembali bertanya: "Ataukah dia adalah seorang muslim?" kemudian beliau melanjutkan sabdanya: "Sesungguhnya aku memberi seseorang, padalah yang lain sebenarnya lebih aku cintai. Kulakukan yang demikian, karena aku khawatir muka yang kuberi itu akan ditengkurapkan Allah ke dalam neraka." Sedang dalam hadits Al Hulwani pengulangannya sebanyak dua kali. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakannya kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Anak saudara Ibnu Syihab] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakannya kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Abdu bin Humaid] ia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] semuanya dari [Az Zuhri] dengan isnad ini dan semakna dengan haditsnya Shalih dari Zuhri. Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Hulwani] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Shalih] dari [Isma'il bin Muhammad bin Sa'd] ia berkata, saya mendengar [Muhammad bin Sa'd] menceritakan hadits ini, yakni hadits Az Zuhri yang telah kami sebutkan. Kemudian ia berkata dalam haditsnya; Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun menepuk antara pundak dan leherku kemudian bersabda: "Apakah karena peperangan wahai Sa'ad? Aku benar-benar akan memberi laki-laki itu."

muslim:1752

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh Al Muhajir] telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; Seorang laki-laki mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau berada di Ji'ranah sekembalinya dari Hunain. Sedangkan pada kainnya Bilal terdapat perak, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil darinya dan memberikannya kepada orang-orang. Lalu laki-laki itu pun berkata, "Wahai Muhammad, bersikap adillah." Beliau bersabda: "Celaka kamu, kalau begitu, siapakah yang akan berlakuk adil kalau aku tidak lagi berlaku adil. Sungguhnya kamu telah celaka sekiranya aku tidak berlakuk adil." Lalu Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu berkata, "Ya Rasulullah, biarkanlah aku untuk membunuh orang munafik ini." beliau bersabda: "Aku berlindung kepada Allah, jika orang-orang mengatakan bahwa aku membunuh sahabatku. Sesungguhnya orang ini dan para sahabatnya senantiasa membaca Al Qur`an namun tidak sampai melewati tenggorokan mereka. mreka keluar darinya (Islam) sebagaimana meluncurnya panah dari busurnya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] ia berkata; saya mendengar [Yahya bin Sa'id] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abu Zubair] bahwa ia mendengar [Jabir bin Abdullah] -dalam jalur lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab] telah menceritakan kepadaku [Qurrah bin Khalid] telah menceritakan kepadaku [Abu Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] bahwasanya; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membagi-bagi harta ghanimah." Maka ia pun menyebutkan hadits.

muslim:1761

Telah menceritakan kepada kami [Haddab bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Hammam bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] radliallahu 'anhu, ia berkata; "Kami ikut berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada tanggal enam belas Ramadlan. Di antara kami ada yang berpuasa dan ada pula yang berbuka. Namun mereka yang berpuasa tidaklah mencela orang yang berbuka dan yang berbuka tidak mencela yang berpuasa." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakar Al Muqaddami] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [At Taimi] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] -dalam jalur lain- Berkata [Ibnul Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abu Amir] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] -dan [Ibnul Mutsanna] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Salim bin Nuh] telah menceritakan kepada kami [Umar] yakni Ibnu Amir -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dari [Sa'id] semuanya dari [Qatadah] dengan isnad ini sebagaimana haditsnya Hammam, hanya saja di dalam hadits At Taimi dan Umar bin Amir dan Hisyam tercantum tanggal delapan belas. Sementara dalam hadits Sa'id adalah tanggal dua belas. Dan menurut Syu'bah; tanggal tujuh belas atau sembilan belas.

muslim:1880

Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Al Qasim bin Al Abbas] dari [Abdullah bin Umair] -sepertinya dia berkata- dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seandainya tahun depan aku masih hidup, niscaya saya benar-benar akan berpuasa pada hari ke sembilan (Muharram)." Sementara dalam riwayat Abu Bakr ia berkata; Yakni pada hari 'Asyura`.

muslim:1917

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] -lafazhnya dari Ibnul Mutsanna- keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ghailan bin Jarir] bahwa mendengar [Abdullah bin Ma'bad Az Zimani] dari [Abu Qatadah Al Anshari] radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai puasanya, maka serta merta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah, lalu umar pun mengucapkan, "Kami rela Allah sebagai Tuhan, Islam sebagai agama dan Muhammad sebagai Rasul. Kami berlindung kepada Allah, dari murka Allah dan Rasul-Nya dan Bai'at kami sebagai suatu Bai'at." kemudian beliau ditanya tentang puasa sepanjang masa, maka beliau menjawab: "Sebenarnya, ia tidak berpuasa dan tidak pula berbuka." Kemudian beliau ditanya lagi mengenai puasa sehari dan berbuka dua hari, beliau menjawab: "Semoga Allah memberikan kekuatan pada kita untuk melakukannya." Lalu beliau ditanya mengenai puasa pada hari senin, beliau menjawab: "Itu adalah hari, ketika aku dilahirkan dan aku diutus (sebagai Rasul) atau pada hari itulah wahyu diturunkan atasku." Kemudian beliau bersabda: “Puasa tiga hari pada setiap bulan dan ramadan hingga ramadan berikutnya adalah puasa dahr.” Kemudian beliau ditanya tentang puasa pada Arafah, maka beliau menjawab: "Puasa itu akan menghapus dosa-dosa satu tahun yang lalu dan yang akan datang." Kemudian beliau ditanya tentang puasa pada hari 'Asyura`, beliau menjawab: "Ia akan menghapus dosa-dosa sepanjang tahun yang telah berlalu." Dan di dalam hadits ini, yakni dari riwayat Syu'bah, ia berkata; "Dan beliau ditanya tentang puasa hari senin dan kamis." Namun kami tidak menyebutkan puasa kamis, karena menurut kami padanya terdapat Wahm (kekurang akuratan berita). Dan Telah meceritakannya kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [bapakku] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Syababah] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [An Nadlr bin Syumail] semuanya dari [Syu'bah] dengan isnad ini. Dan Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Ad Darimi] telah menceritakan kepada kami [Habban bin Hilal] telah menceritakan kepada kami [Aban Al 'Aththar] telah menceritakan kepada kami [Ghailan bin Jarir] dalam isnad ini, sebagaimana haditsnya Syu'bah, hanya saja ia menyebutkan hari Senin, namun tidak menyebutkan hari kamis.

muslim:1977

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Amrah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak I'tikaf, beliau shalat Shubuh terlebih dahulu, lalu masuk ke tempat I'tikafnya dan beliau memerintahkan untuk dibuatkan bilik kecil, maka dibuatlah. Beliau ingin I'tikaf pada sepuluh hari terakhir Ramadlan. Zainab juga minta dibuatkan bilik kecil, maka dibuatkanlah untuknya. Ketika beliau hendak menunaikan shalat Shubuh, beliau bersabda: "Kebaikan apa yang kalian inginkan?" Beliau lalu memerintahkan agar bilik-bilik itu dibongkar, lalu beliau batalkan I'tikaf di bulan Ramadlan. Sehingga beliau I'tikaf pada sepuluh hari pertama di bulan Syawal. Dan Telah menceritakannya kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Amru bin Sawwad] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepada kami [Amru bin Harits] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Salamah bin Syabib] telah menceritakan kepada kami [Abul Mughirah] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Abu Ishaq] semuanya dari [Yahya bin Sa'id] dari [Amrah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yakni sebagaimana makna hadits Abu Mu'awiyah. Dan di dalam haditsnya Ibnu Uyainah, Amru bin Harits dan Ibnu Ishaq disebutkah; Aisyah, Hafshah dan Zainab radliallahu 'anhunna, meminta dibuatkan bilik-bilik untuk I'tikaf.

muslim:2007

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dari [Ash Sha'b bin Jatsamah Al Laitsi] bahwa ia pernah memberi hadiah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berupa daging Himar liar yang pada saat itu beliau berada di Abwa` atau di Waddan. Namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengembalikannya. Ash Sha'b berkata; Maka ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat kekecewaan pada wajahku beliau bersabda: "Sebenarnya kami tidaklah mengembalikannya padamu, hanya saja kami sedang melakukan Ihram." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Muhammad bin Rumh] dan [Qutaibah bin Sa'id] semuanya dari [Al Laits bin Sa'd] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] -dalam riwayat lain- Telah menceritakan kepada kami [Hasan Al Hulwani] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Shalih] semuanya dari [Az Zuhri] dengan isnad ini; "Aku pernah menghadiahkan kepada beliau berupa daging Himar Liar." Yakni sebagaimana yang dikatakan Malik. Dan di dalam haditsnya Laits dan Shalih bahwa Ash Sha'b bin Jatsamah telah mengabarkan kepadanya. Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Amru An Naqid] mereka berkata Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dengan isnad ini, dan mengatakan; "Saya pernah menghadiahkan kepada beliau berupa daging Himar Liar.

muslim:2059

Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Sa'd bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Ash Sha'b bin Jutsamah pernah menghadiahkan seekor keledai liar kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang ketika itu sedang berihram, maka beliaupun mengembalikannya kepadanya seraya bersabda: "Kalaulah bukan karena kami sedang Ihram, niscaya kami akan menerimanya darimu." Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] ia berkata, saya mendengar [Manshur] menceritakan dari [Al Hakam] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Syu'bah] semuanya dari [Habib] dari [Sa'd bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma. Dalam riwayat Manshur, dari Al Hakam; Ash Sha'b bin Jatstsamah menghadiahkan sebuah kaki keledai liar kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan dalam riwayat Syu'bah dari Al Hakam disebutkan: Ash Sha'b bin Jatstsamah menghadiahkan sempol/pantat keledai liar yang masih meneteskan darah segar. Dan dalam riwayat Syu'bah, dari Habib disebutkan; Ia menghadiahkan setengah tubuh keledai liar kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu beliau mengembalikannya kepadanya.

muslim:2060

Telah menceritakan kepadaku [Abu Kamil Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Utsman bin Abdullah bin Mauhab] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [bapaknya] radliallahu 'anhu, ia berkata; Kami pernah pergi melaksanakan haji bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sebagian sahabat menempuh jalan yang lain, termasuk Abu Qatadah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tempuhlah jalan pantai hingga kalian menemuiku." Mereka pun kemudian menempuh jalan pesisir pantai. Ketika mereka semua berangkat lebih dulu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, semuanya berihram kecuali Abu Qatadah. Di tengah-tengah perjalanan, tiba-tiba mereka melihat beberapa ekor keledai liar, kemudian Abu Qatadah berhasil menangkap seekor darinya yang betina dan menyembelihnya. Rombongan kemudian berhenti, lalu memakan daging himar tersebut. Kemudian mereka berkata, "Kita telah memakan daging binatang buruan, padahal kita sedang berihram." Lalu sisa daging tersebut mereka bawa. Dan tatkala mereka sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka pun berkata, "Wahai Rasulullah, kami tadi telah berihram, sedangkan Abu Qatadah tidak berihram, lalu kami melihat beberapa ekor himar liar, kemudian ditangkap oleh Abu Qatadah, lalu disembelihnya. Kemudian kami berhenti untuk memakan dagingnya. Dan kami pun berkata, 'Kita makan daging hewan buruan, padahal kita sedang ihram.' Maka sisa daging tersebut pun kami bawa." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bertanya: "Apakah ada seorang dari kalian yang telah menyuruh atau memberinya petunjuk (isyarat) terhadap buruan tersebut?" Mereka menjawab, "Tidak ada." Akhirnya beliau pun bersabda: "Kalau begitu, makanlah dagingnya yang masih tersisa." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Al Qasim bin Zakariya] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Syaiban] semuanya dari [Utsman bin Abdullah bin Mauhab] dengan isnad ini. Di dalam riwayatnya Syaiban termaktub; "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya; 'Apakah ada salah seorang dari kalian yang menyuruhnya untuk berburu atau memberinya petunjuk (isyarat) kepadanya himar itu? '" sementara di dalam riwayat Syu'bah termaktub; "Apakah kalian telah memberi isyarat, atau ikut membantu atau pun ikut berburu?" Syu'bah berkata; Saya tidak tahu apakah; "Apakah kalian turut membantu?" atau "Apakah kalian ikut berburu?"

muslim:2065

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh] telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Zaid bin Jubair] ia berkat; Seorang laki-laki bertanya kepada [Ibnu Umar], "Binatang apa saja yang boleh dibunuh oleh seseorang yang muhrim (melakukan Ihram)?" Ibnu Umar menjawabl; "Salah seorang dari isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menceritakan kepadaku, bahwa beliau telah memerintahkan untuk membunuh anjing gila, tikus, kalajengking, elang, burung gagak dan ular." Ibnu Umar melanjutkan; (Diperintahkan juga untuk membunuhnya) di dalam shalat.

muslim:2076

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Sulaiman] dari [Aflah bin Humaid] dari [Al Qasim] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di bulan-bulan haji untuk menunaikan Ibadah haji, melewati hari dan malam-malam haji hingga kami singgah di Saraf. Kemudian beliau pun keluar menemui para sahabatnya dan bersabda: "Siapa yang tidak membawa Hadyu (hewan kurban) dan ia suka bila menjadikan (ihramnya) sebagai Umrah, maka hendaklah ia melakukannya. Sedangkan siapa yang mempunyai hadyu (hewan kurban) maka janganlah ia melakukannya." Maka sebagian sahabat pun ada yang melakukannya, dan sebagian yang lain ada juga yang tidak, yakni mereka yang tidak membawa hadyu. Adapun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau membawa hadyu, demikian juga beberapa sahabatnya yang kuat. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk menemuiku (ke dalam kemahku), sementara saat itu aku sedang menangis, maka beliau pun bertanya: "Apa yang menyebabkanmu menangis?" Aku menjawab, "Aku telah mendengar ungkapan Anda dengan para sahabat, maka aku pu mendengar ucapan umrah." Beliau bertanya lagi: "Ada apa denganmu?" Aku menjawab, "(Sekatang) aku tidak shalat (karena sedang haidl)." Akhirnya beliau bersabda: "Hal itu tidaklah merugikanmu, lakukanlah ibadah hajimu. Semoga Allah memberimu pahala umrah. Kamu hanyalah anak ketururan Adam yang Allah telah tetapkan sebagaimana apa yang ditetapkan pada kaum wanita." Lalu aku pun keluar untuk haji hingga kami singgah di Mina. Kemudian aku bersuci dan melakukan thawaf di Baitullah, dan Rasulullah Shallahu 'Alaihi wa Sallam singgah di Al Muhashshab. Lalu beliau memanggil Abdurrahman bin Abu Bakar dan bersabda: "Keluarlah bersama saudara perempuanmu dari Al Haram hingga ia dapat melakukan ihram untuk umrah dan thawaf di Baitullah, sedangkan aku menunggu kalian berdua di tempat ini." Akhirnya kami segera keluar, lalu aku berihram (untuk umrah) dan melakukan thawaf di Baitullah serta Sa'i antara Shafa dan Marwa. Sesudah itu, kami kembali menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di tempat persinggahannya yakni di malam hari. Lalu beliau bertanya: "Apakah kamu telah selesai (mengerjakan umrah)?" Aku menjawab, "Ya." Akhirnya beliau mengungumkan kepada para sahabatnya untuk melanjutkan perjalanan. Kemudian beliau melewati Baitulalh, maka beliau pun thawaf di Ka'bah sebelum shalat Shubuh dan barulah beliau keluar menuju Madinah.

muslim:2117

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Abdullah bin Aun Al Hilali] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Abbad Al Muhallabi] Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] -dalam riwayat Yahya- ia berkata; "Kami pernah berihram bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk haji ifrad."

muslim:2167

Telah menceritakan kepada kami [Nashru bin Ali Al Jahdlami] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ayyub] dari [Abul 'Aliyah Al Barra`] bahwa ia mendengar [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ihram untuk haji dan tiba di Makkah pada tanggal empat Dzulhijjah. Setelah selesai shalat Shubuh, beliau bersabda: "Siapa yang hendak menjadikan haji ini umrah, maka silahkan." Dan Telah meceritakannya kepada kami [Ibrahim bin Dinar] Telah menceritakan kepada kami [Rauh] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Al Mubaraki] Telah menceritakan kepada kami [Abu Syihab] -dalam riwayat lain- Dan Telah meceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Katsir] semuanya dari [Syu'bah] dalam isnad ini. Adapun Rauh dan Yahya bin Katsir, maka keduanya mengatakan sebagaimana Nashru berkata; "AHALLA RASULULLAH SHALLALLAHU 'ALAIHI WASALLAM BILHAJJI (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan Ihram untuk haji)." Adapun Abu Syihab, maka di dalam riwayatnya ia menyebutkan; "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kami ihram untuk haji." Sedangkan di dalam hadits mereka tercantum; "Beliau shalat Shubuh di Bathha`." Selain Al Jahdlami, karena ia tidak menyebutkannya.

muslim:2179

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Ubaidullah bin Sa'id] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Yahya Al Qaththan] dari [Ubaidullah] telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bermalam di Dzi Thuwa hingga pagi. Setelah itu, baru beliau memasuki Makkah. Nafi' berkata; Abdullah juga berbuat seperti itu. Dan di dalam riwayat Sa'id tercantum; "Sampai beliau shalat Shubuh." Yahya berkata; Atau Ubaidullah berkata; "Sampai pagi."

muslim:2206

Telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Hisyam] dan [Al Muqaddami] dan [Abu Kamil] dan [Qutaibah bin Sa'id] semuanya dari [Hammad] - [Khalaf] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ashim Al Ahwal] dari [Abdullah bin Sajis] ia berkata; Aku pernah melihat al-Ashla' alias [Umar bin Al Khathab] mencium Hajar Aswad dan ia pun berkata, "Demi Allah, aku benar-benar akan menciummu, meskipun aku tahu kamu hanyalah batu yang tidak dapat memberi madlarat dan tidak pula dapat memberi manfaat. Sekiranya aku tidak melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menciummu, niscaya aku tidak akan menciummu." Dan di dalam riwayat Al Muqaddami dan Abu Kamil tercantum; "Aku melihat Al Ushaili'."

muslim:2230

Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Dinar] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Amru An Naqid] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru bin Dinar] dari [Salim bin Syawwal] dari [Ummu Habibah] ia berkata; Kami melakukannya di masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu; Kami berangkat di akhir malam dari Jam' ke Mina. Sementara di dalam riwayatnya Naqid; Kami berangkat di akhir malam dari Muzdalifah.

muslim:2276

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] semuanya dari [Ibnu Uyainah] - [Zuhair] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Shalih bin Kaisan] dari [Sulaiman bin Yasar] ia berkata, [Abu Rafi'] berkata; "Ketika keluar dari Mina, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyuruhku untuk beristirahat di Abthah, akan tetapi aku datang untuk mendirikan kemahnya lalu beliaupun datang dan beristirahat di sana." Dalam hadits yang diriwayatkan Shalih, Abu Bakar berkata; Aku mendengar Sulaiman bin Yasar mengatakan dalam riwayat Qutaibah; Dari Abu Rafi': "Dan ia berada di atas barang bawaan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:2314

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Yahya Al Umawi] telah menceritakan kepadaku [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abu Zubair] bahwa ia mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyembelih hewan kurban untuk isteri-isterinya. -sedangkan di dalam hadits Ibnu Bakr tercantum- (beliau menyembelih) sapi untuk kurban Aisyah dalam ibadah hajinya."

muslim:2329

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ulayyah] dari [Ashim Al Ahwal] dari [Abdullah bin Sarjis] ia berkata; Ia berkata; "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan suatu perjalanan, beliau berlindung kepada Allah dari kesulitan dalam perjalanan, dari kesedihan bila kembali, dari kesempitan setelah berkecukupan, dari do'a orang yang teraniyaya, dan pandangan yang buruk terhadap keluarga dan harta." Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Zuhair bin Harb] semuanya dari [Abu Mu'awiyah] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Hamid bin Umar] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] keduanya dari [Ashim] dengan isnad ini, semisalnya. Hanya saja di dalam haditsnya Abdul Wahid tercantum; "Dalam harta dan keluarga." Sementara di dalam riwayat Muhammad bin Khazim, ia berkata; Beliau memulainya dari keluarga saat beliau kembali." Dan di dalam riwayat keduanya tercantum; "INNI A'UUDZU BIKA MIN WA'TSA`IS SAFAR (Aku berlindung kepada-Mu dari kelelahan dalam bepergian)."

muslim:2393

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Zuhair bin Harb] -Yahya berkata- telah mengabarkan kepada kami -Zuhair berkata- Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang mendatangi Baitullah ini (untuk haji atau umrah) tanpa merusaknya dengan perbuatan dan perkataan kotor, serta tidak berbuat maksiat, maka dia kembali pada keadaannya seperti baru lahir (bersih dari dosa)." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Sa'id bin Manshur] dari [Abu Awanah] dan [Abul Ahwash] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Mis'ar] dan [Sufyan] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] semua mereka itu dari [Manshur] dengan isnad ini, dan di dalam hadits mereka semua tercantum; "Siapa yang menunaikan ibadah haji dengan tidak merusaknya dengan perbuatan dan kata-kata kotor." Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Sayyar] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, semisalnya.

muslim:2404

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] dan [Qutaibah bin Sa'id Ats Tsaqafi] -dan Yahya berkata- telah mengabarkan kepada kami -sementara Qutaibah berkata- Telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Ammar Ad Duhni] dari [Abu Zubair] dari [Jabir bin Abdullah Al Anshari] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke kota Makkah. -Qutaibah berkata- Beliau masuk pada hari Fathu Makkah dengan memakai surban hitam tanpa ihram. -Dan di dalam riwayatnya Qutaibah, ia berkata- Telah menceritakan kepada kami Abu Zubair, dari Jabir.

muslim:2418

Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Muhammad bin Qudamah] keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [An Nadlr bin Syumail] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Shuhaib] dia berkata; Saya mendengar [Anas] berkata, Abdurrahman bin Auf berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat wajahku seakan-akan berseri-seri di hari pernikahanku, maka saya berkata; "Saya telah menikahi seorang wanita Anshar." Lantas beliau bersabda: "Berapakah kamu memberikan maskawinnya?" Saya menjawab; "Nawat (nilai seharga lima dirham)." Dalam hadits Ishaq disebutkan; "Dari emas."

muslim:2559

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Ubaidillah bin Umar] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari ['Aisyah] dia berkata; Seorang laki-laki menceraikan istrinya dengan talak tiga, lantas istrinya menikah dengan laki-laki lain, kemudian suami kedua menceraikannya sebelum menggaulinya, lantas suami pertama ingin menikahinya lagi, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai hal itu, maka beliau menjawab: "Tidak boleh, sampai suami yang kedua mencicipi madunya sebagaimana suami pertama merasakan madunya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Yahya, yaitu Ibnu Sa'id] semuanya dari [Ubaidillah] dengan isnad seperti ini, dalam haditsnya [Yahya] dari ['Ubaidillah] telah menceritakan kepada kami [Al Qasim] dari ['Aisyah].

muslim:2590

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Ishaq bin Ibrahim] sedangkan lafazhnya dari Yahya keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Salim] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian ingin mendatangi istrinya (mengajak bersetubuh), hendaknya mengucapkan; BISMILLAH, ALLAHUMMA JANNIBNAS SYAITHAANA WAJANNIBIS SYAITHAANA MAA RAZAQTANAA (Dengan menyebut nama Allah, ya Allah, jauhkanlah kami dari setan dan jauhkanlah setan dari apa (anak) yang akan Engkau rizkikan kepada kami), apabila di antara keduanya ditakdirkan mendapatkan anak dari hasil persetubuhan itu, maka anak tersebut tidak akan dicelakakan setan selamanya." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku]. Dan diriwayatkan dari jalur lain [Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdur Razzaq] semuanya dari [At Tsauri] keduanya dari [Manshur] dengan makna hadits Jarir, namun dalam hadits riwayat Syu'bah tidak disebutkan lafazh "BISMILLAH", dan dalam riwayat Abdur Razzaq dari At Tsauri menyebutkan "BISMILLAH" sedangkan dalam riwayat Ibnu Numair disebutkan; Manshur berkata; Saya menyangka beliau bersabda: "BISMILLAH."

muslim:2591

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadldlal] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Anas bin Sirin] dari [Ma'bad bin Sirin] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia (Anas) berkata; Saya bertanya kepadanya (Ma'bad), apakah kamu mendengarnya dari Abu Sa'id, dia menjawab, ya, dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam beliau bersabda: "Tidak ada mudharat jika kalian tidak melakukan Azl, karena itu berkenaan dengan takdir Allah." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib] telah menceritakan kepada kami [Khalid yaitu Ibnu Al Harits]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dan [Bahz] mereka semua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Anas bin Sirin] dengan isnad seperti ini, namun dalam hadits riwayat mereka disebutkan; dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda mengenai Azl: "Tidak ada mudharat jika kalian tidak melakukan hal itu, karena itu berkenaan dengan takdir Allah." Dan dalam riwayat Bahz, Syu'bah berkata; Saya bertanya kepadanya; "Apakah dari Abu Sa'id?" Dia menjawab; "Ya."

muslim:2601

Dan telah menceritakan kepada kami [Haddab bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas] bahwasannya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditawari dengan putrinya Hamzah, maka beliau bersabda: "Sesungguhnya dia tidak halal untukku, kerena dia adalah putri saudara sesusuanku, dan menjadi mahram (saudara) dari sesusuan sebagaimana menjadi mahram (saudara) dari keturunan." Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Yahya yaitu Al Qatthan]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Mihran Al Qutha'i] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Umar] semuanya dari [Syu'bah]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] keduanya dari [Qatadah] dengan isnadnya Hammam, keduanya sama, hanya saja hadits riwayat Syu'bah selesai pada perkataanya; "Putri saudara sesusuanku." Dan dalam hadits Sa'id; "Menjadi mahram (saudara) dari sesusuan sebagaimana menjadi mahram (saudara) dari keturunan." Dan dalam riwayat Bisyr bin umar, saya mendengar Jabir bin Zaid.

muslim:2624

Telah menceritakan kepada kami ['Amru An Naqid] dan [Ibnu Abi Umar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abdurrahman bin Qasim] dari [ayahnya] dari [Aisyah] dia berkata; Sahlah binti Suhail datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya melihat di wajah Abu Hudzaifah (ada sesuatu) karena keluar masuknya Salim ke rumah, padahal dia adalah pelayannya." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Susuilah dia." Dia (Sahlah) berkata; "Bagaimana mungkin saya menyusuinya, padahal dia telah dewasa?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terenyum sambil bersabda: "Sungguh saya telah mengetahuinya kalau dia telah dewasa." Dalam haditsnya 'Amru menambahkan; Bahwa dia telah ikut serta dalam perang Badr. Dan dalam riwayatnya Ibnu Abu Umar lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa.

muslim:2636

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Humaid bin Nafi'] dari [Zainab binti Ummu Salamah] dia berkata; Ummu Salamah berkata kepada [Aisyah]; Kenapa laki-laki yang sudah baligh itu bebas masuk ke rumahmu, yang saya tidak suka jika dia masuk ke rumahku? (Humaid) berkata; Maka Aisyah menjawab; Kenapa kamu tidak mengambil teladan dari diri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Dia melanjutkan; Sesungguhnya istri Abu Hudzaifah berkata; Wahai Rasulullah, Sesungguhnya Salim sering masuk (kerumahku) padahal dia (telah baligh) layaknya seorang laki-laki? (saya khawatir) jika pada diri Abu Hudzaifah ada sesuatu? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Susuilah, supaya dia boleh menemuimu."

muslim:2639

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Rabi' Az Zahrani]. Yahya mengatakan; Telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari ['Amru bin Dinar] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata; Bahwasanya Abdullah telah meninggal dunia dan meninggalkan sembilan anak perempuan, atau dia berkata; Tujuh. Lantas saya menikah dengan seorang janda. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadaku: "Wahai Jabir, apakah kamu sudah menikah? Dia (Jabir) berkata; Saya menjawab; Ya. Beliau bertanya kembali: "Dengan seorang gadis atau janda?" Dia (Jabir) berkata; Saya menjawab; Dengan seorang janda, wahai Rasulullah! Beliau bersabda: "Kenapa tidak dengan seorang gadis, agar kamu bisa bercumbu rayu dengannya dan dia bisa bercumbu rayu denganmu? -Atau beliau bersabda: - Kamu bisa bersenda gurau dengannya dan dia bisa bersenda gurau denganmu?" Dia (Jabir) berkata; Saya berkata; Sesungguhnya Abdullah (ayah Jabir) telah meninggal dunia dengan meninggalkan sembilan anak perempuan atau tujuh anak perempuan, dan saya tidak suka jika saya menikah dengan orang yang sepadan dengan mereka, namun saya lebih suka menikah dengan wanita yang bisa mengurus mereka dan bisa membuat mereka baik. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Semoga Allah memberkahimu." atau beliau mendo'akan kebaikan kepadaku. Dan dalam riwayatnya Abu Rabi'; "Agar kamu dapat mencumbunya dan dia dapat mencumbumu atau kamu dapat bersenda gurau dengannya dan dia dapat bersenda gurau denganmu." Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku; "Wahai Jabir, apakah kamu telah menikah?" Kemudian dia meyebutkan hadits ini hingga perkataan Jabir; Seorang wanita yang dapat bisa mengurus mereka dan menisir rambut mereka. Beliau bersabda: "Kamu benar." Dan dia tidak menyebutkan setelahnya.

muslim:2664

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar]. Ibnu Al Mutsanna mengatakan; Telah menceritakan kepada kami [Muhamamd bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Anas bin Sirin] bahwa dia pernah mendengar [Ibnu Umar] berkata; Saya pernah menceraikan istriku yang sedang haidl, lantas Umar mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan melaporkan kepada beliau, maka beliau bersabda: "Suruhlah dia rujuk, jika istrinya telah kembali suci, maka ia boleh menceraikannya." Maka saya bertanya kepada Ibnu Umar; Apakah engkau memperhitungkan talak tersebut? Dia menjawab; Memangnya kenapa? Dan telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Habib] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Bahz] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan isnad seperti ini, namun dalam hadits mereka berdua disebutkan; "Supaya dia (Ibnu Umar) merujuknya." Dan dalam hadits mereka berdua juga disebutkan bahwa Yunus berkata; Saya bertanya kepada Ibnu Umar; Apakah engkau memperhitungkan talak tersebut? Dia menjawab; Memangnya kenapa?

muslim:2686

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Saya membaca di hadapan [Malik] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] telah mengabarkan kepadanya bahwa 'Uwaimir Al 'Ajlani bertanya kepada 'Ashim bin 'Adi Al Anshari; "Wahai 'Ashim, bagaimana pendapatmu jika seorang suami memergoki laki-laki lain yang sedang berkencan dengan istrinya? Apakah sang suami membunuh laki-laki tersebut kemudian kalian membunuhnya (sebagai qishah) atau bagaimana seharusnya yang akan diperbuatnya? Wahai 'Ashim, coba tanyakan hal ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam!" Kemudian 'Ashim bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai pertanyaan itu, bahkan beliau mencelanya, sehingga 'Ashim merasa sangat bersalah dengan apa yang didengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Tatkala 'Ashim kembali ke keluarganya, tiba-tiba 'Uwaimir datang, lalu dia bertanya; "Wahai 'Ashim, apa yang telah dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terhadapmu?" 'Ashim menjawab; "Justru persoalan tersebut tidak membawa kebaikan bagiku sama sekali, sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai pertanyaan yang saya ajukan kepadanya." 'Uwaimir berkata; "Demi Allah, saya tidak akan berhenti sampai saya sendiri yang akan menanyakannya kepada beliau." 'Uwaimir lalu pergi hingga dia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang berada di kerumunan orang banyak. 'Uwaimir bertanya; "Wahai Rasulullah, bagaimana menurutmu, jika ada seorang suami yang mendapati istrinya sedang bersama laki-laki lain? Apakah sang suami boleh membunuh laki-laki tersebut kemudian kalian membunuhnya (sebagai qishash), atau dia harus berbuat apa?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Telah turun ayat mengenai dirimu dan istrimu, maka bawalah istrimu kemari!" Sahal berkata; Kemudian 'Uwaimir dan istrinya melontarkan li'an (saling mela'nat). Setelah keduanya selesai melontarkan li'an, maka 'Uwaimir berkata; "Wahai Rasulullah, jika saya tetap memperistrinya, berarti saya berdusta." Kemudian dia metalaknya dengan talak tiga, sebelum dirinya diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Ibnu Syihab berkata; "Seperti itulah cara penyelesaian antara suami istri yang saling melaknat." Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Sahl bin Sa'd Al Anshari] bahwa 'Uwaimir Al Anshari dari Bani 'Ajlan menemui 'Ashim bin 'Adi, kemudian dia melanjutkan teks hadits seperti hadits Malik dan dia mengidrajkan (memasukkan lafazh yang bukan termasuk dari lafazh hadits) dalam hadits tersebut dengan perataannya; "Kemudian beliau memisahkan dia dengan istrinya, begitulah sunnah mengajarkan suami istri yang saling melaknat." Dan dia menambahkan pula; Sahl berkata; "Setelah itu istrinya hamil, sedangkan anaknya dipanggil dengan nama ibunya, kemudian sunnah berlaku kepadanya bahwa anaknya mewarisi sifat ibunya, begitu juga dengan ibnunya mewarisi sifat anaknya sebagaimana yang telah diputuskan Allah terhadap dirinya." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] mengenai orang yang saling melaknat, dan ketetapan sunnah terhadapnya dari hadits Sahl bin Sa'd saudara Bani Sa'idah bahwa ada seorang laki-laki dari Anshar datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia bertanya; "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu, jika ada seorang suami mendapati istrinya sedang bersama laki-laki lain?" Lalu dia menyebutkan hadits tersebut dengan kisahnya. Dan dia menambahkan; "Kemudian keduanya saling melaknat di dalam masjid, waktu itu saya ikut menyaksikan." Dan dia berkata dalam hadits tersebut; "Kemudian 'Uwaimir menceraikannya dengan talak tiga sebelum dia diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia menceraikannya di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, selanjutnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demikianlah seharusnya kalian memisahkan antara dua orang (suami istri) yang saling melaknat."

muslim:2741

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Suhail] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang anak belum dikatakan membalas (kebaikan) orang tuanya, kecuali jika didapati bapaknya sebagai sahaya, lalu dia membelinya dan memerdekakannya." Dan dalam riwayatnya Abu Syaibah dikatakan; "Seorang anak terhadap ayahnya." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku ['Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi] semuanya dari [Sufyan] dari [Suhail] dengan isnad seperti ini, dan mereka menyebutkan; "Seorang anak terhadap ayahnya."

muslim:2779

Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz Al Anbari] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Adi yaitu Ibnu Tsabit] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari mencegat pedagang (sebelum sampai ke pasar untuk memborong dagangannya), memborong dagangan orang dusun (unutk mendapatkan laba yang berlipat-lipat), seorang wanita meminta suaminya untuk menceraikan madunya, jual beli najsy (menambahkan harga barang dengan tujuan menipu pembeli), menahan susu ternak yang akan dijual supaya kelihatan air susunya banyak, dan menawar barang yang sudah dtawar orang lain." Telah menceritakan kepadaku [Abu Bakar bin Nafi'] telah menceritakan kepada kami [Ghundar]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Abdush Shamad] telah menceritakan kepada kami [ayahku] mereka semua mengatakan; Telah menceritakan kepada kami Syu'bah dengan isnad haditsnya Ghundar dan Wahb yaitu dengan lafazh; "Dilarang". Sedangkan dalam haditsnya Abdush Shamad disebutkan; "Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang…" seperti haditsnya Mu'adz dari Syu'bah.

muslim:2791

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin Ishaq] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Dinar] bahwa dia mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemui Ummu Ma'bad di kebun, lalu beliau bersabda: "Wahai Ummu Ma'bad, siapakah yang menanam pohon kurma ini? Apakah dia seorang muslim ataukah kafir?" Ummu Ma'bad menjawab, "Seorang muslim." Lantas beliau bersabda: "Tidaklah seorang muslim menanam tanaman, lalu tanaman tersebut dimakan oleh manusia atau binatang melata atau burung kecuali hal itu bernilai sedekah baginya pada hari Kiamat." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Ishaq bin Ibrahim] semuanya dari [Abu Mu'awiyah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Ammar bin Muhammad]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] mereka semua dari [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] sedangkan [Amru] menambahkan dalam riwayatnya dari [Ammar]. (dalam jalur lain disebutkan). [Abu Kuraib] dalam riwayatnya menyebutkan dari [Abu Mu'awiyah] keduanya berkata; dari [Ummu Mubasir], dan dalam riwayat [Ibnu Fudlail] dari [isteri Zaid bin Haritsah], juga dalam riwayat [Ishaq] dari [Abu Mu'awiyah] dia berkata, "Bisa jadi ia mengatakan dari [Ummu Mubasyir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan bisa jadi ia juga tidak mengatakannya. Namun semuanya mengatakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits 'Atha dan Ibnu Zubair dan Amru bin Dinar."

muslim:2903

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; saya bacakan di hadapan [Malik]; dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Bakar bin Abdurrahman] dari [Abu Mas'ud Al Anshari], bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menggunakan uang hasil menjual anjing, hasil dari usaha pelacuran dan upah perdukunan." Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Muhammad bin Rumh] dari [Laits bin Sa'd]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] keduanya dari [Zuhri] dengan sanad-sanad ini seperti hadits tersebut. Dan dalam hadits Laits dari riwayatnya Ibnu Rumh, bahwa dia mendengar dari Abu Mas'ud."

muslim:2930

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa seorang laki-laki dari Bani Laits memberitahukan kepadanya, bahwa Abu Sa'id Al Khudri telah meriwayatkan hadits ini (melarang seseorang menjual perak dengan perak) dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang terdapat dalam riwayatnya Qutaibah. Setelah itu Abdullah dan Nafi' pergi bersamanya. Dan dalam hadits Ibnu Rumh, Nafi' berkata, "Kemudian saya, Nafi' dan Al Laitsi pergi menemui Abu Sa'id Al Khudri, kemudian Nafi' berkata, "Sesungguhnya dia (Al Laitsi) memberitahukanku bahwa kamu telah meriwayatkan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang jual beli perak dengan perak kecuali jika sama berat, dan melarang jual beli emas dengan emas kecuali jika sama berat?" Lantas Abu Sa'id menunjuk kedua mata dan telinganya dengan jari-jarinya sambil berkata, "Sungguh, mataku telah melihat dan telingaku juga mendengar bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Janganlah kalian jual beli emas dengan emas atau perak dengan perak kecuali jika sama berat, dan janganlah kalian melebihkan antara satu dengan yang lain. Dan jangan pula salah seorang dari kalian melakukan transaksi sedangkan yang lain tidak ada di tempat, kecuali jika dengan tunai." Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farruh] telah menceritakan kepada kami [Jarir] -yaitu Ibnu Hazim-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] ia berkata; aku mendengar [Yahya bin Sa'id]. (dalam jalur lain disebutkan) [Muhammad Ibnul Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Ibnu 'Aun] semuanya dari [Nafi'] seperti haditsnya [Laits] dari [Nafi'] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:2965

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Al Munkadir] dia berkata, aku mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjengukku ketika aku sakit tak sadarkan diri, lalu beliau berwudlu dan memercikkan air wudlunya kepadaku, sehingga aku pun sadar. Kemudian aku berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana aku mewariskan harta peninggalan? Maka turunlah ayat tentang warisan." Aku (Syu'bah) bertanya kepada [Muhammad bin Munkadir], "Apakah (yang turun) YASTAFTUUNAKA QULILLAH YUFTIIKUM FIL KALAALAH (Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah: "Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah) '? (Qs. An Nisaa: 176). Dia menjawab, "Seperti inilah ayat ini diturunkan." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [An Nadlr bin Syumail] dan [Abu Amir Al 'Aqadi]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] semuanya dari [Syu'bah] dengan isnad ini dalam haditsnya Wahb bin Jarir, disebutkan, 'lalu turunkah ayat faraidl (pembagian harta warisan).' Sedangkan dalam hadits An Nadlr dan Al 'Aqadi, disebutkan, 'Lalu turunlah ayat fardl.' Dan dalam riwayat mereka berdua (tidak disebutkan) perkataan Syu'bah kepada Ibnu Munkadir."

muslim:3034

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman] dan [Muhammad bin An Nu'man] dari [An Nu'man bin Basyir] dia berkata, "Ayahku mengajak aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia berkata, "Sesungguhnya saya telah memberi anakku ini seorang budak kepunyaanku." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah setiap anakmu kamu beri seorang budak seperti dia?" Ayahku menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Kalau begitu, mintalah kembali." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] dan [Ibnu Abu Umar] dari [Ibnu Uyainah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ibnu Rumh] dari [Laits bin Sa'd]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Abd bin Humaid] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] semuanya dari [Az Zuhri] dengan sanad ini. Dalam haditsnya Yunus dan Ma'mar disebutkan, "Apakah setiap anak-anakmu." Sedangkan dalam hadits Laits dan Ibnu 'Uyainah disebutkan, "Apakah setiap anakmu." Adapun riwayatnya Laits dari Muhummad bin An Nu'man dan Humaid bin Abdurrahman, bahwa Basyir datang dengan Nu'man."

muslim:3053

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan ini adalah lafadznya, telah mengabarkan kepada kami [Abu Khaitsamah] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Peliharalah hartamu dan janganlah kamu binasakan. Sesungguhnya barangsiapa memberikan umra kepada orang lain, maka umra tersebut bagi orang yang telah menerimanya, baik ia masih hidup maupun matinya, dan akan dialihkan kepada keturunannya." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Abu Utsman]. (dalam jalur lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] dari [Waki'] dari [Sufyan]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Abdus Shamad] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Kakekku] dari [Ayyub] semuanya dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti makna hadits Abu Khaitsamah. Dan dalam hadits Ayyub ada tambahan yaitu, dia berkata, "Kemudian beliau menyuruh orang-orang Anshar untuk memberikan sebagian pemberiannya kepada orang-orang Muhajirin, kemudian beliau bersabda: "Peliharalah harta pemberian kalian."

muslim:3068

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] telah mengabarkan kepada kami [Sulaim bin Ahdlar] dari [Ibnu 'Aun] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Umar mendapatkan bagian tanah perkebunan di Khaibar, lalu dia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta saran mengenai bagian tersebut, dia berkata, "Wahai Rasulullah, saya mendapat bagian tanah perkebunan di Khaibar, dan saya belum pernah mendapatkan harta yang sangat saya banggakan seperti kebun itu, maka apa yang anda perintahkan mengenai kebun tersebut?" beliau menjawab: "Jika kamu mau, peliharalah pohonnya dan sedekahkanlah hasilnya." Ibnu Umar berkata, "Kemudian Umar mensedekahkannya, tidak dijual pohonnya dan hasilnya, tidak diwariskan dan tidak dihibahkan." Ibnu Umar melanjutkan, "Umar menyedekahkan hasilnya kepada orang-orang fakir, karib kerabat, pemerdekaan budak, dana perjuangan di jalan Allah, untuk pejuang-pejuang dan untuk menjamu tamu. Dan dia juga membolehkan orang lain untuk mengolah kebun tersebut dan memakan dari hasil tanamannya dengan sepantasnya, atau memberi makan temannya dengan tidak menyimpannya." Ibnu Umar berkata lagi, "Dan saya telah menceritakan hadits ini kepada Muhammad, ketika saya sampai kepada perkataan; 'Dan tidak menyimpannya', maka Muhammad mengatakan, "Dan tidak mengumpul-ngumpulkan hartanya." [Ibnu 'Aun] berkata, "Dan telah memberitakan kepadaku orang yang telah membaca kitab ini, bahwa di dalamnya tertulis, 'Dan tidak mengumpul-ngumpulkan hartanya.' Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Zaidah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Azhar As Saman]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] semuanya dari [Ibnu 'Aun] dengan sanad-sanad ini, hanya saja hadits Ibnu Abu Zaidah dan Azhar selesai pada lafadz, 'atau memberi makan kepada temannya tanpa menyimpannya', dan tidak disebutkan sesuatu setelahnya. Sedangkan hadits Ibnu Abu 'Adi, di dalamnya seperti yang disebutkan oleh Sulaim, yaitu perkataanya (Ibnu Umar), 'Kemudian hadits ini saya sampaikan kepada Muhammad' dan seterusnya." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud Al Hafari Umar bin Sa'd] dari [Sufyan] dari [Ibnu 'Aun] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Umar] dia berkata, "Saya mendapatkan bagian tanah perkebunan di Khaibar, lantas saya menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, "Saya telah mendapatkan tanah perkebunan, dan tidak ada yang lebih saya sukai selain tanah tersebut….kemudian dia melanjutkan hadits sebagaimana hadits mereka semua, namun dia tidak menyebutkan 'Kemudian saya menyampaikan hadits ini kepada Muhammad', dan juga setelahnya."

muslim:3085

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Malik bin Mi'wal] dari [Thalhah bin Musharif] dia berkata, "Saya pernah bertanya kepada [Abdullah bin Abu Aufa], "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berwasiat?" dia menjawab, "Tidak." Saya bertanya lagi, "Kenapa kaum Muslimin diperintahkan untuk berwasiat?" dia menjawab, "Beliau hanya mewasiatkan dengan Kitabullah Azza Wa Jalla." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki']. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] keduanya dari [Malik bin Mighwal] dengan sanad-sanad ini, seperti hadits tersebut. Hanya saja dalam hadits Waki' disebutkan, "Saya bertanya, "Kenapa manusia diperintahkan untuk berwasiat?", dan dalam hadits Ibnu Numair disebutkan, "Saya bertanya, "Kenapa kaum Muslimin di wajibkan untuk berwasiat?"

muslim:3086

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] dan [Abd bin Humaid], [Abd] berkata; telah mengabarkan kepada kami, dan [Ibnu Rafi'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendekati ajalnya, sedangkan di rumah beliau telah hadir beberapa orang yang di antaranya adalah Umar bin Khattab. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kemarilah, saya akan menulis suatu catatan yang kalian tidak akan tersesat sepeninggalku." Lalu Umar berkata, "Tampaknya sakit beliau bertambah parah, bukankah Al Qur'an telah berada pada diri kalian? Cukuplah bagi kita Kitabullah." Orang-orang yang berada di sekitar beliau ketika itu berbeda pendapat, lalu mereka saling berbantah-bantahan. Ada yang mengatakan, "Mendekatlah kepada beliau, supaya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dapat menuliskan suatu wasiat buat kalian, agar kalian tidak tersesat sepeninggalnya." Dan yang lain berpendapat seperti perkataan Umar, sehingga mereka menjadi ribut di sekitar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berdirilah kalian semua (maksudnya pergi dari sisi beliau)." Ubaidullah berkata; Ibnu Abbas berkata, "Kerugian besar (bagi kaum Muslimin), mereka gagal menuliskan pesan terakhir Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam karena mereka saling berbantah-bantahan di sekitar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang sakit keras."

muslim:3091

Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Ali bin ujr As Sa'di] sedangkan lafadznya dari Zuhair keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallib] dari ['Imran bin Hushain] dia berkata, bahwa Tsaqif adalah pelayan Bani 'Uqail, lalu bani Tsaqif menawan dua sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sementara sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menawan seseorang dari bani 'Uqail bersama dengan seekor untanya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mendatanginya sementara ia dalam keadaan terikat, laki-laki tawanan itu berkata, "Wahai Muhammad!" Beliau menimpalinya: "Ada apa denganmu?" laki-laki itu berkata, "Apa alasanmu menawanku, dan apa alasanmu menawan unta pacuanku yang larinya cepat?" beliau menjawab: "Itu aku lakukan sebagai pembalasan karena dosa sekutumu, Tsaqif!" Kemudian beliau beranjak pergi. Laki-laki itu kembali menyeru beliau seraya mengatakan, "Wahai Muhammad, wahai Muhammad!" -Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah sosok yang pengasih lagi santun- lalu beliau kembali menemuinya dan bersabda: "Apa keperluanmu?" laki-laki itu menjawab, "Sekarang saya muslim." Beliau bersabda: "Sekiranya yang kamu katakan benar, sedangkan kamu dapat mengendalikan urusanmu, sungguh kamu akan mendapatkan segala keberuntungan." Kemudian beliau beranjak pergi, namun laki-laki itu menyerunya sambil berkata, "Wahai Muhammad, wahai Muhammad." Beliau lalu menemuinya sambil bersabda: "Apa keperluanmu?" laki-laki itu berkata, "Aku lapar maka berilah makan kepadaku, dan aku juga haus maka berilah aku minum!" Beliau bersabda: "Ini kebutuhanmu." Dikemudian hari, laki-laki itu ditebus dengan dua orang (sahabat Nabi)." Imran berkata, "Lalu seorang wanita Anshar tertawan (musuh) bersama dengan unta beliau yang biasa disebut dengan Adlba`, wanita Anshar tersebut dalam keadaan terikat, sedangkan waktu itu orang-orang (para perampok) tengah beristirahat, sementara unta-unta (hasil curian) mereka kandangkan di depan persinggahan-persinggahan mereka. Kemudian wanita Anshar tersebut dapat melepaskan dari ikatannya, dan segera mendatangi kandang unta, namun setiap kali ia datangi unta untuk dikendarai, unta itu mendengus-dengus, ia pun meninggalkannya hingga ia temui 'adlba'. Jadilah ia mengendarai unta penurut yang sudah terlatih itu di bagian belakangnya. Lalu ia menghardiknya hingga berlari kencang. Orang-orang yang ketiduran pun kaget dengan kaburnya wanita Anshar tersebut, lalu mereka mengejarnya, namun mereka tidak dapat menagkapnya. Wanita itu sempat bernadzar, bahwa jika Allah menyelamatkannya, maka ia akan sembelih unta 'adlba' itu. Sesampainya di Madinah, orang-orang melihat unta tersebut, lalu mereka berkata, "Ini adalah Al Adlba', unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam!." Wanita itu berkata (dengan redaksi), "Apabila Allah menyelamatkannya, sungguh unta tersebut akan disembelihnya." Lalu orang-orang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan memberitahukan kepada beliau tentang nadzarnya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkomentar: "Subhanallah, alangkah jahatnya pembalasan ia kepadanya, ia bernadzar kepada Allah apabila Allah menyelamatkannya, maka ia akan menyembelihnya, tidak ada kewajiban melaksanakan nadzar dalam kemaksiatan kepada Allah dan tidak pula terhadap sesuatu yang tidak dimiliki oleh seorang hamba." Dalam riwayat Ibnu Hujr, di sebutkan; "Tidak ada nadzar dalam bermaksiat kepada Allah." Telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi' Al 'Ataki] telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Zaid-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Ibnu Abu Umar] dari [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] keduanya dari [Ayyub] dengan sanad seperti ini. Dan dalam hadits Hammad, dia menyebutkan, "Adlba' adalah unta milik seorang dari Bani 'Uqail, dan ia termasuk dari unta yang sangat cepat larinya." Dan dalam haditsnya juga disebutkan, "Lalu wanita (Anshar) itu mendatangi seekor unta yang sangat terlatih." Dan dalam hadits At Tsaqafi disebutkan dengan redaksi, "Naqatun Mudarrabatun (Unta yang terlatih)."

muslim:3099

Telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yunus]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Humaid bin Abdurrahman bin 'Auf] bahwa [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berabda: "Siapa saja di antara kalian yang bersumpah dengan mengatakan dalam sumpahnya 'Demi Lata', maka hendaklah dia segera menyebut La Ilaaha Illallah. Dan barangsiapa mengajak temannya berjudi dengan mengatakan 'Mari berjudi', maka hendaknya dia bersedekah." Dan telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Al Auza'i]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan ['Abd bin Humaid] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] keduanya dari [Az Zuhri] dengan isnad ini. Dan hadits Ma'mar seperti hadits Yunus, namun dalam haditsnya dia menyebutkan, "Hendaknya dia bersedekah dengan sesuatu." Dan dalam hadits Auza'id disebutkan, "Barang siapa bersumpah dengan menyebut Lata dan Uzza." Abu Husain Muslim berkata; perkataan 'Mari berjudi, hendaklah dia bersedekah', seperti ini tidak ada yang meriwayatkannya seorangpun selain Az Zuhri." Perawi berkata, "Dan Az Zuhri juga mempunyai sekitar sembilan puluh riwayat yang dia riwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkan perawi yang lain tidak ikut serta di dalam riwayatnya dengan isnad yang kuat."

muslim:3107

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] bahwa [Ayyub] telah menceritakan kepadanya bahwa [Nafi'] telah menceritakan kepadanya bahwa [Abdullah bin Umar] telah menceritakan kepadanya, bahwa [Umar bin Khattab] pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika berada di Ji'ranah, sekembalinya dari Tha`if dia berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ketika masih Jahiliyyah aku pernah bernadzar untuk beri'tikaf sehari di Masjidil Haram, bagaimana pendapatmu?" beliau bersabda: "Pergilah dan beri'tikaflah sehari." Abdullah bin Umar melanjutkan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberi seorang sahaya perempuan kepada Umar bin Khattab, yang merupakan bagian seperlima dari harta rampasan perang. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerdekakan para tawanan perang, maka Umar bin Khattab mendengar suara mereka yang menyatakan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memerdekakan kami." Umar akhirnya bertanya-tanya, "Ada apa ini?" mereka menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memerdekakan para tawanan perang." Lalu Umar berkata, 'Wahai Abdullah, pergi dan temuilah sahaya perempuan itu dan merdekakanlah dia." Dan telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Sekembalinya Nabi dari perang Hunain, Umar bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai nadzar yang pernah dia nadzarkan ketika masih Jahiliyah, yaitu untuk beri'tikaf sehari…", kemudian dia menyebutkan seperti makna hadits Jarir bin Hazim'." Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah Adl Dlabbi] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] d ari [Nafi'] dia berkata, "Suatu ketik, disebutkan di sisi Ibnu Umar perihal 'Umrah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Ji'ranah, maka dia berkata, "Beliau belum pernah 'umrah darinya." Dia melanjutkan, "Ketika itu Umar pernah bernadzar di waktu Jahiliyah untuk beri'tikaf semalam…", kemudian dia menyebutkan seperti hadits Jarir bin Hazim dan Ma'mar dari Ayyub." Dan telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Khalaf] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Muhammad bin Ishaq] keduanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dengan hadits ini, yaitu mengenai nadzar. Dan dalam hadits keduanya disebutkan, "I'tikaf sehari."

muslim:3129

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Fudlail bin Ghazwan] dia berkata; aku mendengar [Abdurrahman bin Abu Nu'm] telah menceritakan kepadaku [Abu Hurairah] dia berkata, "Abu Qasim shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Barangsiapa menuduh seorang budak berbuat zina, maka dia akan dikenakan had (hukuman setimpal) pada hari Kiamat, kecuali jika tuduhannya benar." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Waki']. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq] keduanya dari [Fudlail bi Ghazwan] dengan sanad ini. Dan dalam hadits keduanya disebutkan, "Aku pernah mendengar Abu Qasim shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu Nabi yang menyukai taubat."

muslim:3138

Dan telah menceritakan kepadaku [Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [An Nadlr bin Anas] dari [Basyir bin Nahik] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa membebaskan bagian kepemilikanya pada seorang budak, maka dialah yang menanggung biaya pemerdekakan budak tersebut, jika dia memiliki harta, sekiranya dia tidak memiliki harta (untuk dibayarkan kepada hak kepemilikan partnernya), hendaknya budak tersebut diberi kelonggaran untuk menebus pembebasannya dengan tidak diperberat." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dan [Muhammad bin Bisyr]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Ali bin Khasyram] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] semuanya dari [Ibnu Abu 'Arubah] dengan isnad ini. Dan dalam hadits Isa disebutkan, "Kemudian dia diberi kelonggaran untuk menebus pembebasannya dengan tidak diperberat."

muslim:3153

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far Muhammad bin As Shabah] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan ini adalah lafadz Abu Bakar, dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ulayyah] dari [Hajjaj bin Abu Utsman] telah menceritakan kepadaku [Abu Raja`] bekas budak Abu Qilabah, dari [Abu Qilabah] telah menceritakan kepadaku [Anas], bahwa sekelompok orang dari Bani 'Ukl yang berjumlah delapan orang datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka membai'at beliau atas Islam. Tidak beberapa lama mereka sakit karena tidak terbiasa dengan iklim Kota Madinah. Mereka kemudian mengadu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Maukah kamu pergi ke unta-unta yang sedang digembalakan, lalu kamu meminum susu dan air kencingnya?" mereka menjawab, "Tentu." Kemudian mereka pergi ke unta-unta tersebut dan meminum susu dan air kencingnya hingga mereka sehat seperti biasa, setelah itu mereka membunuh pengembala dan merampas unta-untanya. Setelah peristiwa tersebut sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau mengutus untuk mengejar mereka sampai dapat, setelah mereka tertangkap dan dibawa ke hadapan beliau, maka beliau memerintahkan supaya tangan dan kaki mereka dipotong dan dicongkel mata mereka. Setelah itu, mereka kemudian dilemparkan di bawah terik matahari yang sangat panas, sehingga mereka mati terkapar." [Ibnu Shabah] menyebutkan dalam riwayatnya, "Mereka merampas unta-untanya." Dan ia juga menyebutkan, "Kemudian mata mereka dicongkel." Dan telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Raja`] bekas budak Abu Qilabah, dia berkata; [Abu Qiabah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] dia berkata, "Beberapa orang dari kaum 'Ukl atau 'Urainah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka sakit karena udara Madinah sangat dingin. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memerintahkan mereka supaya pergi ke sekumpulan unta (zakat) untuk meminum susu dan air kencingnya …", semakna dengan hadits Hajjaj bin Abu Utsman, dia menyebutkan, "Kemudian mata mereka di congkel dan badan mereka dilemparkan di bawah terik matahari hingga mereka meminta disirami air, dan tidak ada seorang pun yang diberi air." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Mua'dz bin Mu'adz]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Utsman An Naufali] telah menceritakan kepada kami [Azhar As Saman] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] telah menceritakan kepada kami [Abu Raja`] bekas budak Abu Qilabah, dari [Abu Qilabah] dia berkata, "Aku penah duduk di belakang Umar bin Abdul Aziz, lalu dia berkata kepada orang-orang, "Apa pendapat kalian tentang qasamah?" ['Anbasah] menjawab, "Sungguh telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] seperti ini dan ini, maka suya pun berkata; Anas juga pernah bercerita kepadaku bahwa sekelompok kaum datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam …", kemudian dia meneruskan hadits tersebut sebagaimana hadits Ayyub dan Hajjaj." Abu Qilabah berkata, "Ketika aku selesai, Anbasah mengucapkan, "Subhanallah!" Abu Qilabah melanjutkan, "Lalu aku berkata, "Apakah kamu meragukan haditsku wahai 'Anbasah?" dia menjawab, "Tidak, seperti ini jugalah Anas bin Malik menceritakan kepada kami. Wahai penduduk Syam, kalian senantiasa dalam kebaikan selagi di antara kalian masih ada orang ini -atau- orang seperti ini." Dan telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Abu Syua'ib Al Harrani] telah menceritakan kepada kami [Miskin] -yaitu Ibnu Bukair Al Harrani- telah mengabarkan kepada kami [Al Auza'i]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] dari [Al Auza'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Sekelompok kaum dari 'Ukl yang berjumlah delapan orang datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …', seperti hadits mereka. Dan dalam haditsnya ada tambahan, "Dan mereka dibiarkan darahnya mengucur." Dan telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Simak bin Harb] dari [Mu'awiyah bin Qurrah] dari [Anas] dia berkata, "Sekelompok orang dari 'Urainah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian mereka masuk Islam dan membai'at beliau. Selama tinggal di Madinah mereka sakit kepala dan sesak nafas…', kemudian dia menyebutkan seperti hadits mereka. Dan ada tambahan, "Dan di samping beliau ada pemuda-pemuda Anshar yang jumlahnya sekitar dua puluh orang, kemudian beliau mengutus mereka dan juga seorang Qaif (orang yang ahli dalam mencari jejak) untuk mengejar para perampok." Telah menceritakan kepada kami [Haddab bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas] dan dalam haditsnya [Hammam] disebutkan, "Sekelompok pemuda dari 'Urainah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Sedangan dalam haditsnya Sa'id disebutkan, 'Dari 'Ukl dan 'Urainah', seperti dalam hadits mereka."

muslim:3163

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basyar] dan ini adalah lafadz Ibnu Mutsanna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Hisyam bin Zaid] dari [Anas bin Malik], bahwa seorang Yahudi membunuh seorang budak perempuan dengan memukul kepalanya pakai batu karena hendak merampas perhiasannya. Lalu budak wanita tersebut dihadapakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam keadaan sekarat, maka beliau bertanya kepada wanita tersebut: "Apakah fulan yang hendak membunuhmu?" Wanita itu menggelengkan kepalanya sebagai tanda tidak, kemudian beliau bertanya untuk yang kedua kali: "Apakah fulan yang hendak membunuhmu?" wanita itu tetap menggelengkan kepala sebagai tanda tidak, beliau pun bertanya untuk yang ketiga kalinya: "Apakah si fulan yang hendak membunuhmu?" wanita itu menjawab, "Ya, benar." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membunuh laki-laki Yahudi tadi dengan dua bongkah batu." Dan telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Habib Al Haritsi] telah menceritakan kepada kami [Khalid] -yaitu Ibnu Al Harits-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris] keduanya dari [Syu'bah] dengan sanad seperti ini. Dan dalam riwayat Ibnu Idris disebutkan dengan redaksi, "Kemudian beliau memukul kepala yahudi tersebut dengan dua bongkah batu."

muslim:3165

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin Abdullah bin Numair] dan ini adalah lafadz Ibnu Abu Syaibah, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abdullah bin Murrah] dari [Masruq] dari [Abdullah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berabda: "Tidaklah setiap kali terjadi pembunuhan terhadap diri seseorang secara zhalim, kecualii putra Adamlah yang pertama kali ikut bertanggung jawab terhadap darahnya, karena dialah manusia pertama yang melakukan pembunuhan." Dan telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dan [Isa bin Yunus]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] semuanya dari [Al A'masy] dengan isnad ini. Dan dalam hadits Jarir dan Isa bin Yunus disebutkan, "Karena dialah yang mula-mula melakukan pembunuhan (secara zhalim)." Dan tidak menyebutkan, "Manusia pertama kali."

muslim:3177

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Yahya bin Habib Al Haristi] sedangkan lafadznya saling berdekatan, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab At Tsaqafi] dari [Ayyub] dari [Ibnu Sirin] dari [Ibnu Abu Bakrah] dari [Abu Bakrah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Sesungguhnya zaman itu terus berputar sama seperti saat Allah menciptakan langit dan bumi, setahun ada dua belas bulan, dan empat di antaranya adalah bulan-bulan haram, dan tiga di antaranya adalah bulan-bulan yang berurutan yaitu; Dzul Qa'dah, Dzul Hijjah, Muharram dan Rajab. Sedangkan bulan Rajab adalah bulan Mudzar, yaitu bulan yang terletak antara Jumadil Akhir dan Sya'ban." Kemudian beliau bertanya: "Bulan apakah sekarang ini?" kami menjawab, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui." Beliau terdiam beberapa saat, hingga kami menduga bahwa beliau akan menyebutnya dengan nama yang lain, lalu beliau bersabda: "Bukankah sekarang bulan Dzul Hijjah?" kami menjawab, "Benar." Beliau bertanya lagi: "Negeri apakah ini?" kami menjawab, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui." Beliau terdiam bebrapa saat, hingga kami menduga beliau akan menyebutnya dengan nama yang lain, lalu beliau bersabda: "Bukankah sekarang kita berada di negeri Baldah?" kami menjawab, "Benar." Beliau kembali bertanya: "Hari apakah ini?" kami menjawab, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahi." Beliau terdiam beberapa saat, hingga kami mengira beliau akan menyebutnya dengan nama yang lain. Kemudian beliau bersabda: "Bukankah sekarang adalah hari Nahr (kurban)?" kami menjawab, "Benar wahai Rasulullah." Beliau kemudian bersabda: "Wahai Kaum Muslimin sekalian, sesungguhnya darahmu, harta bendamu -Muhammad berkata; aku kira beliau juga bersabda: dan kehormatanmu- adalah haram atas dirimu, seperti haramnya harimu sekarang ini, di negrimu ini, dan di bulan ini. Sesungguhnya kalian pasti akan bertemu dengan Rabb kalian (di hari kiamat kelak), dan Dia akan menanyakan tentang semua amal perbuatanmu. Oleh karena itu, sepeninggalku nanti janganlah kalian kembali kepada kekufuran ataupun kesesatan -di mana sebagian dari kalian membunuh sebagian yang lain-, hendaknya orang yang hadir pada saat ini menyampaikan kepada orang yang tidak hadir, bisa jadi orang yang mendengar dari mulut kedua justru lebih menjaga apa-apa yang didengarnya daripada orang yang mendengarnya secara langsung." Setelah itu beliau bersabda: "Bukankah aku telah menyampaikan kepada kalian semua?" Ibnu Habib menyebutkan dalam riwayatnya, "Bulan rajab adalah mudlar." Sedangkan dalam riwayatnya Abu Bakr disebutkan, "Maka janganlah kalian kembali (kepada kekufuran) sepeninggalku."

muslim:3179

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Salim] dari ['Alqamah bin Wa`il] dari [Ayahnya] dia berkata, "Pernah dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seorang laki-laki yang telah membunuh laki-laki lain, lalu walinya orang yang terbunuh itu membawa pembunuh tersebut dengan mengikatkan tali di lehernya. Ketika dia pergi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang membunuh dan terbunuh, kedua-duanya berada dalam neraka." Lalu seseorang pergi menemui laki-laki yang membawa pembunuh saudaranya itu sambil mengatakan apa yang dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lantas wali korban membiarkan si pembunuh pergi." [Isma'il bin Salim] berkata; kemudian aku menyebutkan hal itu kepada [Habib bin Abu Tsabit] katanya; telah menceritakan kepadaku [Ibnu Asywa'], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah meminta kepadanya untuk memaafkan (pembunuh itu), namun dia enggan."

muslim:3182

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Abdurrahman Ar Ru`asi] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari ['Aisyah] dia berkata, "Pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tangan pencuri belum bisa dipotong jika (ia mencuri) kurang dari seharga tameng atau perisai yang keduanya punya nilai." Dan telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah mengabarkan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dan [Humaid bin Abdurrahman]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Sulaiman]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] semuanya dari [Hisyam] dengan isnad ini, seperti hadits Ibnu Numair, dari Humaid bin Abdurrahman Ar Ru`asi. Dan dalam hadits Abdurrahim dan Abu Usamah disebutkan, "keduanya mempunyai nilai."

muslim:3193

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah], bahwa orang-orang Quraisy merasa kebingungan dengan masalah seorang wanita Makhzumiyah yang ketahuan mencuri, lalu mereka berkata, "Siapakah yang kiranya berani membicarakan hal ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Maka mereka mengusulkan, "Tidak ada yang berani melakukan hal ini kecuali Usamah, seorang yang dicintai oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Sesaat kemudian, Usamah mengadukan hal itu kepada beliau, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kamu hendak memberi Syafa'at (keringanan) dalam hukum dari hukum-hukum Allah?" Kemudian beliau berdiri dan berkhutbah, sabdanya: "Wahai sekalian manusia, hanyasanya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah, ketika orang-orang terpandang mereka mencuri, mereka membiarkannya (tidak menghukum), sementara jika orang-orang yang rendahan dari mereka mencuri mereka menegakkan hukuman had. Demi Allah, sekiranya Fatimah binti Muhammad mencuri, sungguh aku sendiri yang akan memotong tangannya." Dan dalam hadits Ibnu Rumh disebutkan, "Hanyasanya yang menyebabkan kebinasaan orang-orang sebelum kalian."

muslim:3196

Telah menceritakan kepadaku [Abdul Malik bin Syu'aib bin Laits bin Sa'd] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [kakekku] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman bin 'Auf] dan [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwa dia berkata, "Seorang laki-laki Muslim datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau berada di Masjid. Laki-laki itu berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah berzina!" Namun beliau berpaling, lalu laki-laki itu pindah dan menghadap wajah beliau seraya berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah berzina!" Beliau tetap memalingkan muka ke arah lain hingga hal itu terjadi berulang sampai empat kali, setelah laki-laki itu mengakui sampai empat kali bahwa dirinya telah berzina, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Apakah kamu gila?" Jawab orang itu, "Tidak." Beliau bertanya kepadanya lagi: "Apakah kamu telah menikah?" dia menjawab, "Ya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada para sahabat: "Bawa orang ini, kemudian rajamlah dia." [Ibnu Syihab] berkata; telah menceritakan kepadaku dari [orang] yang pernah mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata, "Dan aku termasuk dari orang yang merajamnya, lalu kami merajamnya di dekat Mushalla, ketika bebatuan menimpanya maka dia berusaha kabur, lalu kami dapatkan dia di bawah terik (matahari), kemudian kami merajamnya lagi." Dan telah diriwayatkan juga oleh [Laits] dari [Abdurrahman bin Khalid bin Musafir] dari [Ibnu Syihab] dengan isnad seperti ini." Dan telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah menceritakan kepada kami [Syua'ib] dari [Az Zuhri] dengan isnad ini juga, dan dalam hadits keduanya, [Ibnu Syihab] berkata; telah menceritakan kepada dari orang yang pernah mendengar [Jabir bin Abdullah] sebagaimana yang telah di sebutkan oleh 'Uqail." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepadaku [Yunus]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dan [Ibnu Juraij] semuanya dari [Az Zuhri] dari [Abu salamah] dari [Jabir bin Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti riwayatnya 'Uqail dari Az Zuhri dari Sa'id dan Abu Salamah dari Abu Hurairah."

muslim:3202

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar] sedangkan lafadznya dari Ibnu Mutsanna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Simak bin Harb] dia berkata; aku pernah mendengar [Jabir bin Samurah] berkata, "Pada suatu hari, seorang laki-laki bertubuh pendek dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dia terlihat kusut, dekil dan mengenakan kain sarung, Dia mengaku bahwa dirinya telah berzina, pada awalnya beliau menolak pengakuannya sampai dua kali. Setelah itu, barulah beliau memerintahkan para sahabatnya untuk merajamnya. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika kami akan berangkat perang untuk berjihad di jalan Allah, ternyata salah seorang dari kalian ada yang tidak ikut berangkat bersama kami, dia mempunyai desahan seperti desahan hewan dan memberikan sesuatu kepada salah seorang para wanita tersebut. Sekiranya Allah memberikan kesempatan kepadaku untuk berbuat sesuatu kepadanya, niscaya aku akan memberikan hukuman kepadanya sebagai pelajaran -atau akan aku kasih pelajaran-." Perawi berkata, "Kemudian hal ini aku ceritakan kepada [Sa'id bin Jubair] maka dia berkata, "Beliau menolaknya sampai empat kali." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Syababah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Al 'Aqdi] keduanya dari [Syu'bah] dari [Simak] dari [Jabir bin Samurah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Ibnu Ja'far. [Syababah] juga sepakat mengenai perkataannya, "Maka beliau menolaknya sampai dua kali." Sedangkan dalam hadits Abu 'Amir disebutkan, "Maka beliau menolaknya dua kali atau tiga kali."

muslim:3204

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Muhammad bin Rumh] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Laits]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa dia bersabda: "Binatang ternah yang merusak maka tidak ada denda, sumur yang mencelakai (jatuh ke dalamnya) tidak ada denda, galian barang tambang yang mencelakai (jatuh ke dalamnya) tidak ada denda, dan pada harata yang terpenda (harta karun) zakatnya adalah seperlima." Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] dan [Abdul A'la bin Hammad] mereka semua dari [Ibnu 'Uyainah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ishaq] -yaitu Ibnu Isa- telah menceritakan kepada kami [Malik] keduanya dari [Az Zuhri] dengan sanadnya Laits seperti haditsnya dia juga." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] dan [Harmalah] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu Musayyab] dan ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut."

muslim:3226

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh bin Muhajir] telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Ayyub bin Musa] dari [Al Aswad] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sumur yang mencelakai (jatuh ke dalamnya) tidak ada denda, galian barang tambang yang mencelakai (jatuh ke dalamnya) tidak ada denda, binatang ternah yang merusak maka tidak ada denda, dan pada harata yang terpenda (harta karun) zakatnya adalah seperlima." Dan telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Salam Al Jumahi] telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi'] -yaitu Ibnu Muslim-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [ayahku]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Basyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] keduanya dari [Muhammad bin Ziyad] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu."

muslim:3227

Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Zubair] dari [Zainab binti Abu Salamah] dari [Ummu Salamah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendengar suara orang yang sedang adu mulut di depan pintu kamar beliau, lalu beliau keluar menemui mereka seraya bersabda: "Aku ini hanya seorang manusia biasa, namun banyak orang yang membawa perkaranya kepadaku, sedangkan satu pihak di antara mereka ada yang lebih pandai berbicara sehingga aku mengira dialah yang benar, lalu kuputuskan dialah yang menang atas lawannya, oleh karena itu, siapa yang aku menangkan perkaranya di atas hak seorang muslim, sesungguhnya itu merupakan sepotong api dari neraka. Maka ia boleh membawanya atau meninggalkannya." Telah menceritakan kepada kami ['Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] keduanya dari [Az Zuhri] dengan isnad ini seperti hadits Yunus, dan dalam hadits Ma'mar disebutkan, 'Zainab berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendengar suara persengketaan di depan pintu rumah Ummu Salamah."

muslim:3232

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] dan [Hannad bin As Sarry] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mubarak] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menebang dan membakar kebun kurma milik (Yahudi) Bani Nadlir, dalam peristiwa itu, Hassan sempat membaca sebait sya'ir: "Alangkah terhinanya tokoh-tokoh Bani Lu`aiy saat kebakaran melumat kebun kurma mereka yang berada di daerah Buwairah." Sehubungan dengan itu, maka turunlah ayat: '(Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya...) ' (Qs. Al Hasyr: 5).

muslim:3285

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dari [Hisyam] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari ['Aisyah] bahwa Sa'd berkata -ketika penyakit yang dideritanya semakin parah-, dia katakan, "Ya Allah, sesungguhnya Engkau tahu bahwa tidak ada sesuatupun yang paling saya cintai melainkan berjihad di jalan-Mu untuk memerangi orang-orang yang mendustakan Rasul-Mu shallallahu 'alaihi wasallam dan mengusir beliau. Ya Allah, jika masih tersisa peperang dengan orang-orang Quraisy, maka tetapkanlah saya hidup supaya dapat memerangi mereka di jalan-Mu. Sungguh, saya yakin bahwa Engkau telah menetapkan peperangan antara kami dan mereka, maka jika Engkau telah menetapkan peperangan antara kami dengan mereka, jadikanlah matiku di dalam peperang tersebut." Darah pun semakin deras mengucur dari luka Sa'd, namun para sahabat tidak menyadarinya. Sedangkan dalam Masjid terdapat tenda dari Bani Ghifar, sehingga darah tersebut terus mengalir sampai kepada mereka yang ada di tenda, maka mereka berkata, "Wahai penghuni tenda, darah apa yang mengalir dari arah kalian?" Ternyata luka Sa'd lah yang mengalirkan darah, hingga dia wafat karenanya." Dan telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Husain bin Sulaiman Al Kufi] dan telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Hisyam] dengan sanad ini, seperti hadits tersebut. Hanya saja ia menyebutkan, "Malam itu lukanya terus mengeluarkan darah hingga ia pun meninggal, dan dalam hadits ditambahkan, ia berkata "Yang demikian itu, ketika seorang penyair bersenandung, "Ketahuilah wahai Sa'd, Quraizhah dan Nadlir tidak berbuat sesuatu terhadap Sa'd bani Mu'adz. #Demi umurmu, bahwa Sa'd bani Mu'adz berpagi-pagi menanggung kepedihan sedang dia tetap bersabar. #Kalian tinggalkan periuk kalian yang tidak terisi, sedang periuk orang lain mendidih di atas tungku. #Al karim Abu Hubab telah berkata; tinggallah wahai bani Qainuqa' jangan bergerak. #Di negri sendiri mereka merasa penat, sebagiamana mereka penat di Mithan ash Shukhur."

muslim:3316

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al 'Ala] dan [Muhammad bin Abdullah bin Numair] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dia berkata; aku mendengar [Sahal bin Hunaif] berkata ketika di Shifin, "Wahai para manusia, koreksilah diri kalian masing-masing, demi Allah, aku telah mengalami sendiri ketika peristiwa Abu Jandal, sekiranya aku mampu menolak perintah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sungguh aku akan menolaknya (untuk tidak berperang). Demi Allah, ketika itu kami tidak melakukan peperangan sedikitpun, melainkan Allah memudahkan urusan kami, sangat berbeda dengan peristiwa kalian saat ini!" Ibnu Numair tidak menyebutkan, "Hingga suatu perkara yang mengkhawatirkan." Dan telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Ishaq] semuanya dari [Jarir]. Dan telah diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku [Abu Sa'id Al Asyaj] telah menceritakan kepada kami [Waki'] keduanya dari [Al A'masy] dengan isnad in, dan dalam hadits keduanya di sebutkan, "Sampai kepada peristiwa yang menagerikan."

muslim:3339

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Hazim] dari [ayahnya] bahwa dia mendengar [Sahl bin Sa'id] ditanya seseorang mengenai luka yang pernah diderita Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam pertempuran Uhud, maka dia menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terluka, gigi taringnya patah, dan topi baja yang bliau kenakan juga pecah. Lalu Fatimah binti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membersihkan darah beliau, sedangkan Ali menyiramkan air dari perisai. Ketika Fatimah melihat darah semakin bertambah banyak keluar, dia mengambil potongan pelepah kurma lalu dia bakar hingga menjadi abu, kemudian abu tersebut diletakkan di atas luka beliau hingga darahnya berhenti keluar." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] -yaitu Ibnu Abdurrahman Al Qari- dari [Abu Hazim] bahwa dia mendengar [Sahl bin Sa'id] ditanya mengenai luka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka dia menjawab, "Demi Allah, sungguh aku telah melihat sendiri orang yang mencuci luka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan yang menuangkan air, serta dengan apa dia mengobati luka beliau...kemudian dia menyebutkan seperti haditsnya Abdul Aziz, namun dia menambahkan, 'dan wajahnya terluka' dia juga menyebtkan, 'giginya pecah'." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] dan [Ishaq bin Ibrahim] serta [Ibnu Abu Umar] semuanya dari [Ibnu Uyainah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Sawad Al 'Amiri] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Al Harits] dari [Sa'id bin Abu Hilal]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Sahl At Tamimi] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu Maryam] telah menceritakan kepada kami [Muhammad] -yaitu Ibnu Mutharrif- semuanya dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'id] dengan hadits ini dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dalam hadits Ibnu Abu Hilal disebutkan, 'wajah beliau terkena', sedangkan dalam hadits Ibnu Mutharif disebutkan, 'wajah beliau terluka.'

muslim:3345

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Qutaibah bin Sa'id] keduanya dari [Abu 'Awanah], [Yahya] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Al Aswad bin Qais] dari [Jundub bin Sufyan] dia berkata, "Jari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah terluka dalam suatu peperangan, maka beliau bersabda: "Bukankah engkau hanya sebatang jari yang berdarah? Dan ini terjadi ketika engkau ikut berjihad fi sabilillah." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] semuanya dari [Ibnu 'Uyainah] dari [Al Aswad bin Qais] dengan isnad ini, dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah masuk ke dalam goa, tiba-tiba salah satu jari beliau mengalirkan darah."

muslim:3353

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali] dan [Muhammad bin Rafi'] serta [Abd bin Humaid] sedangkan lafadznya dari Ibnu Rafi', [Ibnu Rafi'] berkata; telah menceritakan kepada kami, sedangkan yang dua mengatakan; telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] bahwa [Usamah bin Zaid] telah mengabarkan kepadanya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menaiki keledai yang berpelana dan di bawahnya ada kain selimut usang hasil produksi Fadakiyah. Sedangkan Usamah membonceng di belakang beliau. Ketika itu beliau pergi hendak menjenguk Sa'd bin Ubadah di perkampungan Bani Harits bin Khazraj sebelum terjadi perang Badar. (Di tengah perjalanan) beliau melewati suatu majlis yang terdiri dari orang-orang Muslim, orang-orang Musyrik penyembah berhala dan orang-orang Yahudi, dan di antara mereka terdapat Abdullah bin Ubay dan Abdullah bin Rawahah. Ketika melihat debu bekas derap langkah kami, maka Abdullah bin Ubay menutup hidungnya dengan kain cadar, sambil berkata, "Janganlah kalian taburkan debu kepada kami." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi salam kepada mereka, kemudian berhenti dan turun. Beliau mengajak mereka kepada Allah dengan membacakan ayat-ayat Al Qur'an kepada mereka, justru Abdullah bin Ubay berkata, "Heh...tidak adakah yang lebih baik daripada ini?" jika apa yang kamu katakan benar, maka kalian jangan mengganggu dalam majlis kami, pulanglah ke rumahmu, dan bacakanlah kepada orang yang datang kepadamu." Maka Abdullah bin Rawahah angkat bicara, "Datanglah ke Majlis kami, sesungguhnya kami menyukai hal itu." Usamah mengatakan, "Maka terjadilah perang mulut antara orang-orang Muslim, orang-orang Musyrik dan orang-orang Yahudi, hingga hampir terjadi perkelahian. Akan tetapi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dapat menenangkan mereka, lalu beliau menaiki kendaraannya dan pergi ke rumah Sa'ad bin Ubadah. Kemudan beliau bersabda: "Hai Sa'd, tahukah kamu apa yang baru diucapkan oleh Abu Hubab? -maksudnya adalah Abdullah bin Ubay- dia telah mengatakan begini dan begini." Sa'd lalu berkata, "Ma'afkanlah dia wahai Rasulullah, demi Allah, sesungguhnya Allah telah memberi Anda apa yang telah diberi-Nya, sebelum kedatangan Anda, penduduk negeri ini telah sepakat hendak memakaikan mahkota dan melilitkan surban kepadanya. Tetapi Allah menggagalkannya dengan kebenaran yang diberikan-Nya kepada Anda. Karena itu, dia merasa iri terhadap anda. Itulah sebabnya dia banyak membuat ulah seperti yang anda saksikan." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memaafkannya." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Hujjain] -yaitu Ibnu Al Mutsanna- telah menceritakan kepada kami [Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dengan isnad seperti ini, dengan sedikit tambahan, "Hal itu terjadi sebelum Abdullah masuk Islam."

muslim:3356

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Muhammad bin 'Abbad] sedangkan lafadznya dari Ibnu 'Abbad, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hatim] -yaitu Ibnu Isma'il- dari [Yazid bin Abu 'Ubaid] bekas budak Salamh bin Al Akwa', dari [Salamah bin Al Akwa'] dia berkata, "Kami pergi berperang ke khaibar bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka kami mengadakan perjalanan di malam hari. Seorang anggota pasukan lalu berkata kepada 'Amir bin Al Akwa', "Bacakanlah kepada kami sajak-sajakmu!" -'Amir memang seorang penyair- kemudian dia turun sambil menghalau unta dan berkata, "Ya Allah, kalau bukan karena (Hidayah-Mu) maka tidaklah kami akan mendapat petunjuk, kami tidak akan bersedekah, dan kami tidak akan mendirikan shalat. Oleh karena itu, ampunilah kami sebagai, selaku tebusan Engkau atas kesalahan kami. Dan teguhkanlah pendirian kami jika bertemu denga musuh. Tanamkanlah ketenangan di hati kami, apabila di teriaki kami kan datang. Dan dengan teriakan, mereka kan menangis kepada kami." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Siapakah orang yang menghalau unta sambil bersyair itu?" mereka menjawab, "Amir." Beliau bersabda: "Semoga Allah memberinya rahmat." Lalu seorang anggota pasukan bertanya, "Betulkah begitu ya Rasulullah? alangkah baiknya sekiranya anda menyuruhnya supaya menghibur kami terus." Kiranya saat itu kami telah sampa di Khaibar, kemudian kami mengepung penduduknya, sehingga perut kami terasa sangat lapar, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah menaklukkan negeri itu kepada kalian." Salamah berkata, "Setelah hari mulai petang di hari penaklukan Khaibar, mereka mulai menyalakan api, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Nyala api apakah itu? Dan untuk apakah mereka menyalakan api tersebut?" mereka menjawab, "Untuk membakar daging." Beliau bertanya: "Daging apa?" mereka menjawab, "Daging keledai jinak." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tumpahkan dan pecahkanlah (periuknya)." Lantas ada seorang laki-laki berkata, "Tumpahkan lalu di cuci." Beliau menjawab: "Atau seperti itu." Tatkala dua pasukan saling berhadapan, ternyata 'Amir hanya mempunyai pedang pendek. Dengan pedang itu maka ia menikamkannya di betis orang Yahudi, tetapi malang baginya, ujung pedang itu terus meluncur hingga berbalik mengenai lutut 'Amir, dan 'Amir pun gugur karenanya." Salamah berkata, "Tatkala mereka telah kembali pulang, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memegang tanganku, ketika beliau melihat aku diam." Beliau bertanya: "Ada apa denganmu?" Aku menjawab, "Ayah dan ibuku menjadi tebusan anda, mereka mengatakan, 'Pahala 'Amir telah terhapus'." Beliau bertanya: "Siapa yang mengatakannya?" Aku menjawab, "Fulan, fulan dan Usaid bin Hudlair Al Anshari." Beliau bersabda: "Orang yang telah mengatakannya telah berdusta, sesungguhnya dia memperoleh pahala ganda -sambil beliau memberi isyarat dengan jemarinya- dialah pejuang sesungguhnya, dan sedikit sekali orang Arab yang pergi berperang seperti dia."

muslim:3363

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Syaiban bin Farruh], Yahya berkata; telah mengabarkan kepada kami, sedangkan Syaiban berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Abu At Tayyah] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] dia berkata, "Para sahabat sedang bersenandung sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama-sama dengan mereka, mereka mengatakan, "Ya Allah, tidak ada kebaikan yang abadi melainkan kebaikan akhirat, maka tolonglah kaum Anshar dan Muhajirin." Dan dalam haditsnya Syaiban kalimat 'Maka tolonglah', diganti dengan kalimat 'Maka ampunilah'."

muslim:3369

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farruh] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan] bahwa ['Aidz bin 'Amru] salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, menemui Ubaidullah bin Ziyad sambil berkata, "Wahai anakkku, sesungguhnya saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya seburuk-buruk penguasa adalah penguasa yang zhalim, maka janganlah kamu termasuk dari mereka." Lalu 'Ubaidullah berkata kepadanya, "Duduklah, kamu ini hanyalah sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam yang masih yunior (rendahan)." Maka 'Aidz pun ganti berkata, "Apakah di antara mereka ada yang disebut sebagai sahabat kelas yunior?" Sebenarnya yang pantas disebut sahabat kelas rendahan adalah orang-orang setelah mereka dan juga yang selain mereka."

muslim:3411

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib, Muhammad bin Al 'Ala'] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [ayahnya] dari [Abu Humaid As Sa'idi] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengangkat seorang laki-laki dari Azd yang bernama Ibnu Al Atbiyah untuk memungut zakat Bani Sulaim, ketika sekretarisnya datang dia berkata, "Ini adalah harta kalian sedangkan ini adalah hadiah untukku." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidakkah kamu duduk-duduk saja di rumah ibu atau bapakmu sehingga datang orang yang memberi hadiah kepadamu, jika kamu benar demikian." Setelah itu beliau berkhutbah, setelah beliau memuji dan menyanjung Allah, beliau sampaikan: "Amma ba'du. Sesungguhnya saya telah meemngangkat seseorang dari kalian sebagai pegawai untuk suatu pekerjaan yang Allah bebankan kepadaku, kemudian dia datang seraya berkata, 'Ini adalah hartamu, sedangkan yang ini adalah hadiah yang diberikan kepadaku, tidakkah dia duduk-duduk saja di rumah ayah atau ibunya menunggu sampai ada orang yang memberi hadiah kepadanya, jika dia orang yang benar. Demi Allah, tidaklah salah seorang dari kalian mengambil sesuatu darinta tanpa hak, kecuali ia akan bertemu Allah Ta'ala pada hari Kiamat dengan membawa (harta tersebut). Dan sungguh saya akan mengenal salah seorang dari kalian saat ia datang menemui Allah dengan membawa unta atau sapi yang melenguh-lenguh, atau kambing yang mengembek-embek." Setelah itu beliau mengangkat kedua tangannya hingga terlihat putih kedua ketiaknya, kemudian beliau mengucapkan: "Ya Allah, telah saya sampaikan. Mataku telah melihatnya dan kedua telingaku telah mendengarnya." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dan [Ibnu Numair] serta [Abu Mu'awiyah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Sulaiman]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] mereka semua dari [Hisyam] dengan isnad ini, dan dalam hadits 'Abdah dan Ibnu Numair disebutkan, 'Kemudian pencatatnya (sekretarisnya) datang, ' seperti yang disebutkan oleh Abu Usamah. Dan dalam hadits Ibnu Numair disebutkan, 'Sungguh kalian telah mengetahuinya, demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah salah seorang dari kalian mengambil sesuatupun darinya …', dan dalam hadits Sufyan ditambahkan, 'Beliau bersabda: "Mataku telah melihatnya dan kedua telingaku juga telah mendengarnya." Kemudian mereka bertanya kepada Zaid bin Tsabit yang saat itu dia menyaksikan peristiwa tersebut bersamaku." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Asy Syaibani] dari [Abdullah bin Dzakwan] -yaitu Abu Az Zinnad- dari ['Urwah bin Zubair] dari [Abu Humaid As Sa'idi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengangkat seorang laki-laki untuk memungut zakat, tidak lama kemudian dia datang dengan membawa hasil yang banyak, lalu dia berkata, 'Ini adalah harta anda sedangkan yang ini adalah hadiah untukku…kemudian dia menyebutkan hadits seperti itu." 'Urwah berkata, "Lalu saya bertanya kepada Abu Humaid As Sa'idi, "Apakah kamu mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" dia menjawab, "Dari mulut beliau ke kedua telingaku."

muslim:3414

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi' Al Ataki] dan [Abu Kamil] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian bepergian dengan membawa Mushaf Al Qur'an saat safar (ke negeri musuh), sebab saya merasa khawatir diambil musuh." Ayyub berkata, "Mereka akan mengambilnya lalu memusuhi kalian dengannya." Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu 'Ulaiyah-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dan [Ats Tsaqafi] semuanya dari [Ayyub]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] telah mengabarkan kepada kami [Adl Dlahak] -yaitu Ibnu Utsman- semuanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam hadits Ibnu 'Ulayyah dan Ats Tsaqafi disebutkan, "Sesungguhnya saya khawatir." Sedangkan dalam hadits Sufyan dan hadits Dlahak bin Utsman disebutkan, "Khawatir akan diambil oleh musuh."

muslim:3476

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] dan [Ibnu Idris] dari [Hushain] dari [As Sya'bi] dari ['Urwah Al Bariqi] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Keberkahan itu tertulis pada ubun-ubun kuda." Beliau ditanya, "Wahai Rasulullah, kebaikan yang bagaimana itu?" beliau menjawab: "Berupa pahala dan ghanimah hingga hari Kiamat." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Hushain] dengan isnad ini, namun 'Urwah bin Ja'd berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Khalaf bin Hisyam] serta [Abu Bakar bin Abu Syaibah] semuanya dari [Abu Al Ahwash]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Ibnu Abu Umar] keduanya dari [Sufyan] semuanya dari [Syabib bin Ghurqadah] dari ['Urwah Al Bariqi] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan dia tidak menyebutkan, "Berupa pahala dan ghanimah." Dan dalam hadits Sufyan dia mendengar Urwah Al Bariqi, bahwa dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Dan telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [ayahku]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] keduanya dari [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Al 'Aizar bin Huraits] dari ['Urwah bin Al Ja'd] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan tidak menyebutkan, "Berupa pahala dan ghanimah."

muslim:3481

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] dan [Abu Kuraib], Yahya berkata; telah mengabarkan kepada kami, dan yang lain mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Salm bin 'Abdurrahman] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai belang putih pada kaki kuda." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku ['Abdurrahman bin Bisyr] telah menceritakan kepada kami ['Abdurrazaq] semuanya dari [Sufyan] dengan isnad seperti ini, dan di dalam hadits Abdurrazaq ditambahkan, "Syikal adalah seekor kuda yang di kaki kanannya dan tangan kirinya terdapat belang putih, atau pada tangan kanan dan kaki kirinya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad yaitu Ibnu Ja'far]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Wahb bin Jarir] semuanya dari [Syu'bah] dari ['Abdullah bin Yazid An Nakha'i] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Waki'. Dan dalam riwayat Wahb dari 'Abdullah bin Yazid tidak disebutkan An Nakha'i."

muslim:3483

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Amru Al Asy'atsi] dan [Suwaid bin Sa'id] dan ini adalah lafadz Sa'id, telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dia mendengar [Jabir] berkata, "Seorang laki-laki bertanya, "Dimanakah tempatku jika saya terbunuh ya Rasulullah?" beliau menjawab: "Di surga." Setelah mendengar itu, dia membuang buah kurma yang ada di tangannya kemudian maju bertempur sampai meninggal." Dan dalam hadits Suwaid disebutkan, "Seorang laki-laki bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada waktu perang uhud."

muslim:3518

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Tsabit] dia berkata; [Anas] berkata, "Bahwa pamanku yang bernama seperti namaku tidak ikut perang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika perang Badr." Anas berkata, "Dengan perasaan menyesal dia berkata, "Saya tidak hadir disaat pertempuran pertama kali yang diikuti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, jika Allah masih memberikan kesempatan kepadaku untuk berjuang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah itu, sungguh Allah akan melihat apa yang akan saya perbuat." -sepertinya dia akan mengucapkan sesuatu selainnya- Anas berkata, "Kemudian dia ikut serta bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada perang uhud." Anas melanjutkan, "Ketika Sa'ad bin Mu'adz menghampirinya, Anas bertanya kepadanya, 'Wahai Abu Amru, mau kemana anda? ' dia menjawab, 'Harumnya surga sudah aku cium dibalik gunung uhud." Anas bin Malik melanjutkan, "Kemudian dia (pamanku) memerangi mereka (musuh) hingga terbunuh." Anas bin Malik berkata, "Pada sekujur tubuhnya didapati delapan puluh lebih luka bekas sabetan pedang, tikaman tombak dan hujaman anak panah." Anas berkata, "Maka saudara perempuannya -yaitu bibiku yang bernama Rubayi' binti An Nadlr- berkata, 'Saya tidak mengenali saudara laki-laki saya kecuali lewat jari jemarinya.' Kemudian turunlah ayat: '(Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; Maka di antara mereka ada yang gugur. dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu- nunggu dan mereka tidak merubah (janjinya) '. (Qs. Al Ahzaab: 23). Anas berkata, "Menurut mereka bahwa ayat tersebut turun berkenaan dengan dia dan para sahabat beliau yang lain."

muslim:3523

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari ['Alqamah bin Waqash] dari [Umar bin Khattab] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya amalan itu tergantung dengan niatnya, dan sesungguhnya ia akan mendapatkan sesuatu yang diniatkannya, barangsiapa hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya, dan barangsiapa hijrahnya untuk memperoleh dunia atau seorang wanita yang akan dinikahinya, maka hijrahnya sesuai dengan apa yang diniatkannya." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh bin Muhajir] telah mengabarkan kepada kami [Laits]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi' Al Ataki] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] -yaitu Ats Tsaqafi-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar Sulaiman bin Hayyan]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Hafsh] -yaitu Ibnu Ghiyats- dan [Zaid bin Harun]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mubarak]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] semuanya dari [Yahya bin Sa'id] dengan sanad makna seperti riwayat Malik. Dan dalam haditsnya Sufyan disebutkan, 'Saya mendengar Umar bin Khattab di atas mimbar mengabarkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:3530

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Suhail] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang dimaksud orang yang mati syahid di antara kalian?" para sahabat menjawab, "Wahai Rasulullah, orang yang meninggal karena berjuang di jalan Allah itulah orang yang mati syahid." Beliau bersabda: "Kalau begitu, sedikit sekali jumlah ummatku yang mati syahid." Para sahabat berkata, "Lantas siapakah mereka ya Rasulullah?" beliau bersabda: "Barangsiapa terbunuh di jalan Allah maka dialah syahid, dan siapa yang mati di jalan Allah juga syahid, siapa yang mati karena penyakit kolera juga syahid, siapa yang mati karena sakit perut juga syahid." [Ibnu Miqsam] berkata, "Saya bersaksi atas [bapakmu] mengenai hadits ini, bahwa beliau juga berkata, "Orang yang meninggal karena tenggelam juga syahid." Dan telah menceritakan kepadaku [Abdul Hamid bin Bayan Al Wasithi] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Suhail] dengan sanad seperti ini, namun dalam haditsnya disebutkan; [Suhail] berkata; [Ubaidullah bin Miqsam] berkata, "Saya bersaksi atas saudara laki-lakimu bahwa dalam hadits ini dia menambahkan, "Barangsiapa meninggal karena tenggelam, maka ia syahid." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Suhail] dengan sanad ini, dan dalam haditsnya dia menyebutkan; telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Miqsam] dari [Abu Shalih] dan dia juga menambahkan, "Dan orang yang meninggal karena tenggelam juga syahid."

muslim:3539

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abu Khaitsamah] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirim kami dengan Abu Ubaidah sebagai komandannya, untuk menghadang kafilah dagang Quraisy. Kami hanya dibekali dengan sekarung kurma, dan tidak ada lagi selain itu. Karena itu, Abu Ubaidah membagi-bagikannya kepada kami sebuah demi sebuah." Abu Az Zubair berkata, "Lantas saya berkata, "Apa yang dapat kalian perbuat dengan sebuah kurma itu?" Jabir menjawab, "Kami menghisap-hisapnya seperti bayi. Kemudian kami meminum air. Hal itu sudah cukup bagi kami untuk sehari sampai malam. Pernah juga kami gugurkan dedaunan dengan tongkat, kemudian kami siram dengan air lalu kami memakannya. Setelah kami sampai di pantai lautan, kami dihadapkan dengan suatu pemandangan yang tampaknya seperti gundukan air, ketika kami hampiri ternyata itu adalah hewan laut yang disebut 'anbar (sejenis ikan yang panjang dan besar kepalanya)." Jabir berkata, "Lalu Abu Ubaidah berkata, "Itu adalah bangkai." kemudian dia melanjutkan, "Namun tidak mengapa, kita adalah utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang mengembang tugas fi sabilillah dan kalian dalam keadaan terpaksa, karena itu kalian boleh memakannya." Jabir berkata, "Kami menetap di tempat itu selama sebulan, dan jumlah kami semuanya ada tiga ratus orang, dan kami menjadi gemuk semuanya (karena makan daging itu)." Jabir melanjutkan, "Sungguh kami telah mengetahui, saat itu kami mengambil minyaknya dari rongga matanya dan menampungnya dengan tempayan besar. Kemudian kami potong-potong dagingnya seperti memotong seekor lembu. Kemudian Abu Ubaidah memanggil tiga belas prajurit untuk masuk ke rongga mata ikan, lalu mereka mengambil kerangkanya dan menegakkannya, kemudian unta kami yang paling besar disuruh berjalan di bawah kerangka ikan tersebut. Kami lalu ambil daging ikan itu sebagai perbekalan kami dan untuk kami masak. Setelah kami tiba di Madinah, kami menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan memberitahukan hal itu kepada beliau, maka beliau bersabda: "Itu adalah rizki yang diberikan Allah kepada kalian, apakah kalian membawa sedikit dagingnya untuk kami makan?" Jabir berkata, "Lantas kami kirimkan daging tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu beliau memakannya."

muslim:3576

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang daging biawak saat beliau di atas mimbar. Beliau menjawab: "Saya tidak memakannya dan juga tidak mengharamkannya." Dan telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ubaidullah] dengan sanad ini seperti hadits di atas." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Ar rabi'] dan [Qutaibah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] keduanya dari [Ayyub]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Mighwal]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Harun bin Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Syuja' bin Al Walid] dia berkata; saya mendengar [Musa bin 'Uqbah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Usamah] semuanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai daging biawak, beliau tidak memakannya dan tidak pula mengharamkannya." Dan dalam haditsnya Usamah, dia menyebutkan, "Seorang laki-laki berdiri dalam Masjid, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di atas mimbar."

muslim:3600

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Hisyam bin Zaid] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Pada suatu ketika kami lewat di Marru Zhahran (nama tempat), tiba-tiba kami dikagetkan oleh seekor kelinci, lalu kami kejar kelinci tersebut sampai mereka kelelahan." Anas melanjutkan, "Saya juga turut mengejarnya sampai dapat, lantas saya membawanya kepada Abu Thalhah, kemudian dia menyembelihnya dan mengirimkan kedua pahanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku lalu membawanya ke hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau pun menerimanya." Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Habib] telah menceritakan kepada kami [Khalid] -yaitu Ibnu Al Harits- keduanya dari [Syu'bah] dengan isnad ini. Dan dalam hadits Yahya disebutkan, "Dengan kedua pahanya."

muslim:3611

Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al Auza'i] dan [Ikrimah bin 'Ammar] dan ['Uqbah bi At Tau`am] dari [Abu Katsir] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Khamer itu bisa terbuat dari dua jenis pohon ini; anggur dan kurma." Dan dalam riwayatnya Abu Kuraib juga menyebutkan, "Pohon anggur dan pohon kurma."

muslim:3673

Dan telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya At Tujibi] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa dia mendengar ['Aisyah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai bit'u, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Setiap minuman yang memabukkan adalah haram." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Sa'id bin Manshur] dan [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Amru An Naqid] dan [Zuhair bin Harb] semuanya dari [Ibnu 'Uyainah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Hasan Al Khulwani] dan ['Abd bin Humaid] dari [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Shalih]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Abdu bin Humaid] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] semuanya dari [Az Zuhri] dengan sanad ini, namun dalam hadits Sufyan dan Shalih tidak disebutkan, 'Beliau ditanya mengenai bit'u', akan tetapi hal itu terdapat dalam hadits Ma'mar. Dan dalam hadits Shalih bahwa 'Aisyah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap minuman yang memabukkan adalah haram."

muslim:3728

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Sahl At Tamimi] dan [Abu Bakar bin Ishaq], Abu Bakar berkata; telah mengabarkan kepada kami, sedangkan Ibnu Sahl berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad] -yaitu Ibnu Mutharif Abu Ghassan- telah mengabarkan kepadaku [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] dia berkata, "Ketika dituturkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang cerita wanita Arab kampung, maka beliau pun memerintahkan Abu Usaid untuk memanggilnya. Tidak lama kemudian wanita itu datang dan tinggal di rumah Bani Sa'idah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar dan pergi menemui wanita tersebut, ternyata wanita itu selalu menundukkan kepalanya. Pada saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajaknya bicara, wanita itu justru berkata, "Saya berlindung kepada Allah darimu." Beliau menjawab: "Baiklah, saya juga melindungimu dariku." Setelah itu para sahabat berkata kepadanya, "Tahukah kamu siapakah orang yang mengajakmu bicara tadi?" wanita itu menjawab, "Tidak." Para sahabat berkata, "Orang itu adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau datang untuk melamarmu." Wanita itu berkata, "Kalau begitu, saya termasuk orang yang tidak beruntung." Sahl berkata, "Pada saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dan duduk di bangsal Bani Sa'idah bersama dengan para sahabat. Kemudian beliau bersabda kepada Sahl: "Berilah kami minuman." Sahl berkata, "Lalu saya mengeluarkan mangkuk ini untuk mereka dan memberikan minuman kepada mereka dengan menggunakan mangkuk tersebut." Abu Hazim berkata, "Kemudian Sahl mengeluarkan mangkuk tersebut untuk kami dan kami langsung meminumnya." Abu Hazim berkata, "Selang beberapa tahun kemudian, Umar bin Abdul Aziz meminta mangkuk itu. Lalu mangkuk itu pun akhirnya diberikan kepadanya." Dan dalam riwayat Abu Bakar bin Ishaq disebutkan, "Beliau bersabda: "Hidangkanlah minuman buat kami wahai Sahl!."

muslim:3747

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Khaitsamah] dari [Abu Hudzaifah] dari [Hudzaifah] dia berkata; Bila kami menghadiri jamuan makan bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wa Salam, kami tidak meletakkan tangan kami hingga beliau memulai meletakkan tangan beliau. ketika kami menghadiri jamuan makan bersama beliau, tiba-tiba datang seorang budak perempuan yang ingin meletakkan tangannya pada makanan itu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wa Salam meraih tangannya (menyingkirkannya), kemudian seorang badui datang yang ingin meletakkan tangannya diatas makanan itu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Salam pun meraih tangannya. Beliau lalu bersabda: "Sesungguhnya Setan akan mendapatkan makanan yang tidak disebut nama Allah dan ia datang bersama anak perempuan ini untuk mendapatkannya, lalu aku meraih tangannya, ia juga datang bersama orang badui ini untuk mendapatkannya lalu aku meraih tangannya. Demi Dzat Yang jiwaku berada ditanganNya, Sesungguhnya tangan setan itu berada di tanganku seperti ia ada di dalam tangan keduanya (orang badui dan budak perempuan)." Dan telah menceritakan pula kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali], telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus], telah mengabarkan kepada kami [Al 'Amasy] dari [Khaitsamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hudzaifah Al Arhabi] dari [Khudzaifah bin Al Yaman] dia berkata; Bila kami diundang untuk menghadiri jamuan makan bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wa Salam, - lalu dia menyebutkan Hadits yang semakna dengan Hadits Abu Mu'awiyah, dan dia berkata; dengan lafazh; 'Ka annama Yuthradu', sedangkan pada budak perempuan dengan lafazh 'Ka annama tuthradu'. Dalam Haditsnya dia mendahulukan kedatangan orang badui daripada budak perempuan. Dan di akhir Haditsnya dia menambahkan; 'Beliau menyebut nama Allah lalu makan.' Dan telah menceritakan kepadaku pula [Abu Bakr bin Nafi'], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'Masy] dengan sanad ini. Dan dia mendahulukan datangnya budak perempuan dari pada orang badui.

muslim:3761

Telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir] dan [Harmalah], Abu Ath Thahir berkata; telah mengabarkan kepada kami; sedangkan Harmalah berkata; Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Wahb]; Telah menceritakan kepadaku ['Umar bin Muhammad]; Telah menceritakan kepadaku [Al Qasim bin 'Ubaidullah bin 'Abdillah bin 'Umar]; Telah menceritakan kepadanya [Salim] dari [Bapaknya], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah sekali-kali seseorang diantara kalian makan dan minum dengan tangan kiri, karena setan makan dengan tangan kiri dan minum dengan tangan kiri pula. Perawi berkata; di dalam Hadits tersebut [Nafi'] menambahkan; 'Dan jangan pula mengambil dan memberi dengan tangan kiri.' Di dalam riwayat Abu At Thahir disebutkan, 'Janganlah sekali-kali seseorang di antara kalian….'

muslim:3765

Telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Mu'adz]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Ashim]; dia mendengar dari [Asy Sya'bi]; dia mendengar [Ibnu 'Abbas] berkata; Aku memberi minum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari air zam-zam, lalu beliau minum sambil berdiri. Waktu itu beliau meminta air ketika beliau berada di samping baitullah (Ka'bah). Telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin Basyar]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] keduanya dari [Syu'bah] dengan sanad ini. Namun dalam Hadits keduanya disebutkan kalimat; 'lalu aku membawakan gayung untuk beliau.'

muslim:3779

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila suapan makanan salah seorang diantara kalian jatuh, ambilah kembali lalu buang bagian yang kotor dan makanlah bagian yang bersih. Jangan dibiarkannya dimakan setan, dan janganlah dia sapu tangannya dengan serbet sebelum dia jilati jarinya. Karena dia tidak tahu makanan mana yang membawa berkah." Dan telah menceritakannya kepada kami [Ishaq bin Ibrahim]; Telah mengabarkan kepada kami [Abu Dawud Al Hafari]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin Rafi']; Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Razaq] keduanya dari [Sufyan] dengan sanad ini. Di dalam Hadits keduanya di sebutkan; 'Dan janganlah dia meyapu tangannya dengan serbet sebelum dia jilati jarinya atau di jilati.'

muslim:3793

Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Ibnu Abu Umar] -semuanya- dari [Sufyan], [Ibnu Abu Umar] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Mush'ab bin Sulaim] dari [Anas], dia berkata; 'Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di beri kurma, lalu beliau membelahnya (beliau dalam keadaan tidak tenang duduknya), beliau makan dengan cepat (karena lapar).' Dan di dalam riwayat Zuhair; 'Beliau makan dengan Hatsis (cepat).'

muslim:3808

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim]; Telah mengabarkan kepada kami [Rauh 'Ubadah]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Habib]; Telah menceritakan kepada kami [Rauh]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij]; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair]; Bahwasanya dia telah mendengar [Jabir bin 'Abdullah] berkata; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Makanan untuk seorang cukup untuk dua orang, makanan dua orang cukup untuk empat orang, dan makanan empat orang cukup untuk delapan orang." Dan di dalam riwayat Ishaq, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: … (dengan tidak menyebutkan lafazh 'Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam'..). Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair], Telah menceritakan kepada kami [Bapakku], Telah menceritakan kepada kami [Sufyan]. Demikian juga diriwayatkan dari jalur lain, dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna], Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti Hadits yang diriwayatkan Ibnu Juraij.

muslim:3836

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata; Aku mendengar [Muslim bin Yannaq] bercerita dari [Ibnu 'Umar] bahwa ia melihat seorang laki-laki yang memanjangkan kainnya, lalu Ibnu Umar bertanya kepadanya; siapakah anda?, lalu dia menyebutkan nasabnya, dan ternyata dia adalah dari bani Laits. Setelah itu Ibnu Umar berkata; 'Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan kedua telinga ini, beliau bersabda: "Barang siapa yang memanjangkan kainnya karena sombong, Allah tidak akan melihat kepadanya pada hari kiamat kelak." Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Malik] yaitu Ibnu Abu Sulaiman; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Yunus]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Khalaf]; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Bukair]; Telah menceritakan kepadaku [Ibrahim] yaitu Ibnu Nafi', -seluruhnya- dari [Muslim bin Yannaq] dari [Ibnu 'Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa. Hanya saja pada Hadits Abu Yunus dari Muslim dari Abu Al Hasan, di dalam semua riwayat mereka menyebutkan, 'Barang siapa memanjangkan kainnya, ' mereka tidak mengatakan 'memanjangkan bajunya.'

muslim:3890

Telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku ['Umar bin Muhammad] dari ['Abdullah bin Waqid] dari [Ibnu 'Umar] ia berkata; "Aku pernah melewati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sementara kain (pakaian) saya terjurai sampai ke tanah." Maka beliau berkata; 'Hai Abdullah, naikkan kainmu! ' lalu akupun langsung menaikkan kainku. Setelah itu Rasulullah berkata; 'Naikkan lagi.' Maka akupun menaikan lagi. Dan setelah itu aku selalu memperhatikan kainku. Sementara itu ada beberapa orang yang bertanya; 'Sampai di mana batasnya? ' Ibnu Umar menjawab; 'Sampai pertengahan kedua betis.'

muslim:3892

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Muhammad] yaitu Ibnu Ziyad ia berkata; Aku pernah mendengar [Abu Hurairah], ketika dia melihat seorang lelaki yang menyeret kainnya sambil menghentakkan kakinya ke tanah dan ternyata orang tersebut adalah seorang penguasa Bahrain, dia berkata; 'Amir datang! Amir datang! Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah tidak akan melihat kepada orang yang memanjangkan kainnya karena sombong." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakannya kepada kami [Ibnu Al Mutsanna], Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] keduanya dari [Syu'bah] dengan sanad ini juga. Dan di dalam Hadits Ibnu Ja'far di sebutkan, bahwa Marwan pernah mengangkat Abu Hurairah… sedangkan di dalam Hadits Al Mutsanna disebutkan, bahwa Abu Hurairah diangkat menjadi wali di kota Madinah.

muslim:3893

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [An Nadhr bin Anas] dari [Basyir bin Nahik] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau melarang memakai cincin emas. Dan telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan sanad ini. Dan disebutkan pada Hadist Ibnu Al Mutsanna dia berkata; 'Aku mendengar An Nadhr bin Anas.'

muslim:3896

Telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Abu Hazim] dari [Bapaknya] dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] dari ['Aisyah] dia berkata; "Jibril berjanji akan datang berkunjung kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada suatu waktu yang ditentukan. Ketika waktu itu telah tiba, ternyata Jibril belum datang. Di tangan beliau ada sebuah tongkat. Maka diletakkannya tongkat itu sambil berkata: 'Allah dan Rasul-Nya tidak menyalahi janji.' Beliau menoleh, tiba-tiba beliau melihat seekor anak anjing kecil di bawah tempat tidur. Beliau bertanya: 'Hai, 'Aisyah! Sejak kapan anak anjing itu masuk ke sana? ' 'Aisyah menjawab; 'Wallahi! Aku tidak tahu! ' Rasulullah menyuruh keluarkan anak anjing itu lalu dikeluarkan. Maka datanglah Jibril. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: 'Anda berjanji akan datang pada waktu yang telah ditentukan. Aku telah menunggu-nunggu tetapi Anda tak kunjung tiba.' Jibril menjawab; 'Aku terhalang oleh anjing dalam rumah Anda. Kami (bangsa Malaikat) tidak mau masuk ke dalam rumah yang di situ ada anjing dan gambar-gambar.' Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Handzalah]; Telah mengabarkan kepada kami [Al Mahzumi]; Telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Abu Hazim] melalui sanad ini bahwa Jibril berjanji akan menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian dia menyebutkan Haditsnya, namun tidak sepanjang yang disebutkan oleh Ibnu Abu Hazim.

muslim:3927

Telah menceritakan kepada kami [Manshur bin Abu Muzahim]; Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Az Zuhri] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari ['Aisyah] ia berkata; "Pada suatu ketika, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke kamar saya, sedangkan pada saat itu saya menutupi kamar dengan kain tipis yang bergambar. Maka berubahlah raut wajah beliau dan langsung mengambilnya kemudian merobeknya. Lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya orang yang paling pedih siksaannya pada hari kiamat kelak adalah orang yang membuat sesuatu yang serupa dengan ciptaan Allah. Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Al Qasim bin Muhammad] bahwa ['Aisyah] Telah menceritakan kepadanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam suatu ketika masuk ke kamar Aisyah -sebagaimana Hadits- Ibrahim bin Sa'd hanya saja dia menggunakan lafazh; 'kemudian beliau langsung menyambar kain tersebut dan merobeknya dengan tangan beliau. Dan telah menceritakannya kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] serta [Zuhair bin Harb] seluruhnya dari [Ibnu 'Uyainah]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan ['Abad bin Humaid] mereka berkata; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Razaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] melalui jalur ini, namun di dalam Hadits keduanya tidak menggunakan kalimat 'min' tapi langsung 'Inna Asyaddan Nasi; Adzaban' (manusia yang paling keras siksanya)

muslim:3936

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan ['Utsman bin Abu Syaibah]; Dan lafazh ini miliknya Ishaq; Telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari ['Abdullah] ia berkata; "Allah telah mengutuk orang-orang yang membuat tato dan orang yang minta dibuatkan tato, orang-orang yang mencabut bulu mata, orang-orang yang minta dicabut bulu matanya, dan orang-orang yang merenggangkan gigi demi kecantikan yang merubah ciptaan Allah." Ternyata ucapan 'Abdullah bin Mas'ud itu sampai kepada seorang wanita dari Bani Asad yang biasa dipanggil Ummu Ya'qub yang pada saat itu sedang membaca Al Qur'an. Kemudian wanita itu datang kepada Ibnu Mas'ud sambil berkata; 'Hai 'Abdullah, apakah benar berita yang sampai kepadaku bahwasanya kamu mengutuk orang-orang yang minta dicabut bulu mata wajahnya dan orang yang merenggangkan giginya demi kecantikan dan merubah ciptaan Allah? ' Abdullah bin Mas'ud menjawab; 'Bagaimana aku tidak akan mengutuk orang-orang yang dikutuk oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkan hal itu ada dalam Al Qur'an? ' Wanita itu membantah; 'Aku sudah membaca semua ayat yang ada di antara sampul mushaf, tetapi aku tidak menemukannya.' Ibnu Mas'ud; 'Apabila kamu benar-benar membacanya, niscaya kamu pasti akan menemukannya. Allah subhanahu wata'ala telah berfirman dalam Al Qur'an: 'Apa yang disampaikan Rasul kepadamu terimalah dan apa yang dilarang untukmu tinggalkanlah.' (Qs. Al Hasyr (59): 7). Wanita itu berkata; 'Aku melihat apa yang kamu bicarakan ada pada istrimu sekarang.' Ibnu Mas'ud menjawab; 'Pergi dan lihatlah ia sekarang! ' Lalu wanita itu pergi ke rumah 'Abdullah bin Mas'ud untuk menemui istrinya. Namun, ia tidak melihat sesuatu pun pada dirinya. Akhirnya ia pergi menemui Ibnu Mas'ud dan berkata; 'Benar, aku memang tidak melihat sesuatu pun pada diri istrimu.' Ibnu Mas'ud pun berkata; 'Ketahuilah, jika ia melakukan hal apa yang aku katakan itu, tentunya aku tidak akan menggaulinya lagi.' Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya; Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Rahman] yaitu Ibnu Mahdi; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi']; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam]; Telah menceritakan kepada kami [Mufadhdhal] yaitu Ibnu Muhalhil keduanya dari [Manshur] melalui jalur ini yang semakna dengan Hadits Jarir namun di dalam Hadits Sufyan menggunakan lafazh 'Al Waasyimat wal Mustausyimat. Sedangkan di dalam Hadits Mufadhdhal dengan lafazh; 'Al Wasyimaat wal Mausyumaat. Dan telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah], [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] melalui jalur Hadits ini (kisah yang menyebutkan Ummu Ya'qub semuanya) dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semata. Dan telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farukh] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] yaitu Ibnu Hazm Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Qamah] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa.

muslim:3966

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Sa'id Al Asyaj]; Telah menceritakan kepada kami [Waki']; Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Salim bin Abu Ja'di] dari [Jabir bin 'Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Namailah dengan namaku, tetapi janganlah menjulukinya dengan julukanku, sesungguhnya aku adalah Abu Al Qasim yang akan membagi di antara kalian. Dalam riwayat [Abu Kuraib] menggunakan lafazh 'wa laa taktanuu' (jangan kalian menjuluki). Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] melalui jalur ini, dia berkata dengan lafazh; 'Karena aku dijadikan sebagai Al Qosim yang akan membagi di antara kalian.'

muslim:3978

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basyar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]; Aku mendengar [Qatadah] dari [Salim] dari [Jabir bin 'Abdillah] bahwa seorang laki-laki dari Anshar istrinya baru melahirkan seorang anak laki-laki, dan dia ingin memberinya nama Muhammad. Maka dia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menanyakan hal itu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Sungguh baik orang-orang Anshar, namailah dengan namaku tetapi jangan menjulukinya dengan julukanku. Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya dari [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Manshur]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin 'Amru bin Jabalah]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] yaitu Ibnu Ja'far; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] keduanya dari [Syu'bah] dari [Hushain]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepadaku [Bisyr bin Khalid]; Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad] yaitu Ibnu Ja'far; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman] seluruhnya dari [Salim bin Abu Al Ja'ad] dari [Jabir bin 'Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Handzali] dan [Ishaq bin Manshur] keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [An Nadhr bin Syumail]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dan [Manshur], [Sulaiman] dan [Hushain bin 'Abdur Rahman] mereka berkata; kami mendengar [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Jabir bin 'Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti Hadits yang telah kami sebutkan sebelumnya. Dan didalam Hadits An Nadhr dari Syu'bah ia berkata; di dalamnya Hushain dan Sulaiman menambahkan, Hushain berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku diutus sebagai Qasim, yang membagi di antara kalian." Sedangkan Sulaiman berkata; 'Sesungguhnya aku Qasim yang membagi di antara kalian.'

muslim:3979

Telah menceritakan kepada kami ['Amru An Naqid] dan [Ibnu Abu 'Umar]; Dan lafazh ini milik 'Amru keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Muhammad bin 'Abdur Rahman] budak keluarga Thalhah dari [Kuraib] dari [Ibnu 'Abbas] dia berkata; "Juwairiyah mula-mula bernama 'Barrah' (si Baik atau si Suci). Kemudian diganti oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan 'Juwairiyah', karena beliau tidak suka (apabila beliau keluar dari rumah Juwairiyah) dikatakan keluar dari Barrah (keluar dari kebaikan atau keluar dari kesucian)." Sedangkan di dalam Hadits Ibnu Abu Umar dari Kuraib dia berkata; Aku mendengar Ibnu Abbas.

muslim:3989

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] lafazh ini miliknya Abu Bakr. [Yahya] berkata; Telah mengabarkan kepada kami dan berkata [Abu Bakr]; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syu'bah] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir bin 'Abdullah] dia berkata; "Aku datang ke rumah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu kupanggil beliau. Rasulullah menyahut sambil bertanya, "Siapa ini?" jawabku; "Saya!" lalu beliau berkata: "Saya...! Saya...! Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim]; Telah menceritakan kepada kami [An Nadhr bin Syumail] serta [Abu 'Amir Al 'Aqadi]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya; Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepadaku [Wahb bin Jarir]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku ['Abdurrahman bin Bisyr]; Telah menceritakan kepada kami [Bahz] seluruhnya dari [Syu'bah] melalui jalur ini, di dalam Hadits mereka di sebutkan; 'Sepertinya beliau membenci hal itu.'

muslim:4012

Dan telah menceritakan kepadaku ['Amru An Naqid] dan [Zuhair bin Harb] dan lafazh ini miliknya Zuhair ia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] ia berkata; "Serombongan orang-orang Yahudi minta izin untuk bertemu dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka mengucapkan: Assaamu 'alaikum (kematian bagimu)." 'Aisyah menjawab; 'Bal 'alaikumus saam wal la'nah.' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Ya, 'Aisyah! Sesungguhnya Allah Subhanahu Wa Ta'ala, senang keramah tamahan dalam segala urusan.' Kata 'Aisyah; 'Tidakkah Anda mendengar ucapan mereka? ' Jawab beliau: 'Ya, aku mendengarnya, bahkan telah ku jawab; wa'alaikum.' Dan telah menceritakannya kepada kami [Hasan bin 'Ali Al Hulwani] dan ['Abad bin Humaid] seluruhnya dari [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami ['Abad bin Humaid]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Razaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] keduanya dari [Az Zuhri] melalui sanad ini. Dan di dalam hadits keduanya disebutkan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tanpa menyebut huruf 'wau' (Alaikum).

muslim:4027

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdul'Aziz] yaitu Ad Daraawardi dari [Suhail] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mendahului orang-orang Yahudi dan Nasrani memberi salam. Apabila kalian berpapasan dengan salah seorang di antara mereka di jalan, maka desaklah dia ke jalan yang paling sempit." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb]; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] seluruhnya dari [Suhail] melalui sanad ini. Dan di dalam Hadits Waki' disebutkan; 'Apabila kalian bertemu dengan orang Yahudi.' Sedangkan dalam Hadits Ibnu Ja'far dari Syu'bah dia berkata mengenai ahlu kitab juga di dalam Hadits Jarir dengan lafazh; 'Apabila kalian bertemu dengan mereka.' (tanpa menyebutkan salah seorang di antara mereka).

muslim:4030

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] berkata; "Pada suatu malam Saudah bin Zam'ah, istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, keluar untuk buang hajat di tanah lapang. Saudah adalah seorang wanita besar yang tingginya melebihi rata-rata wanita Arab, hingga orang-orang yang melihatnya tidak akan sulit untuk mengenalinya. Kebetulan 'Umar bin Khaththab melihatnya dan berkata; 'Hai Saudah, demi Allah saya bisa mengenalimu. Oleh karena itu, janganlah kamu keluar rumah.' 'Aisyah berkata; 'Setelah itu ia berbalik pulang ke rumah. Pada saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang makan malam dengan sepotong daging di tangannya. Lalu Saudah masuk ke dalam rumah untuk buang hajat. Tetapi 'Umar berkata begini dan begitu.' 'Aisyah berkata; 'Tak lama kemudian Rasulullah pun menerima wahyu. Setelah menerima wahyu -sementara sepotong daging masih beliau pegang- beliau pun bersabda: 'Sesungguhnya kalian (para istriku) diperbolehkan keluar rumah untuk buang hajat.' Dan di dalam riwayat Abu Bakr di sebutkan dengan lafazh Yafra'u (tubuhnya tinggi). Abu Bakr di dalam Hadits menambahkan, Hisyam berkata; yaitu Al Barraz. Dan telah menceritakannya kepada kami [Abu Kuraib]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] melalui jalur ini, dan dia berkata; 'Dia adalah seorang wanita yang tinggi tubuhnya di antara yang lainnya. Dia juga berkata; 'Pada saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang makan malam.' Dan telah menceritakannya kepadaku [Suwaid bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Mushir] dari [Hisyam] melalui jalur ini.

muslim:4034

Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id]; Telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Awanah] dan berkata [Qutaibah] juga; Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz] yaitu Ibnu Muhammad keduanya dari [Suhail] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang kamu berdiri dari tempat duduknya, kemudian dia kembali lagi ke tempatnya itu, maka dia lebih berhak dengan tempatnya." Sedangkan di dalam Hadist Abu 'Awanah menggunakan lafazh 'Man' (barangsiapa) bukan 'Salah seorang diantara kamu.'

muslim:4047

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Ishaq bin Ibrahim] Berkata [Ishaq]; Telah mengabarkan kepada kami dan berkata [Zuhair] dan lafazh ini miliknya; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Adh Dhuha] dari [Masruq] dari ['Aisyah] dia berkata; "Apabila salah seorang di antara kami sakit, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengusapnya dengan tangan kanan, lalu beliau mengucapkan: 'Adzhabil ba'sa rabban naas, wasyfi, Anta Syaafi walaa syifaa illa syifaauka, syifaa-an laa yughaadiru saqaman.' ('Wahai Rabb manusia, singkirkanlah penyakit ini dan sembuhkanlah ia Karena hanya Engkaulah yang bisa menyembuhkannya, tiada kesembuhan kecuali dari-Mu, kesembuhan yang tidak akan menyebabkan penyakit lagi). Maka tatkala beliau sakit dan sakitnya bertambah berat, kupegang tangan beliau aku hendak membacakan mantera seperti yang pernah beliau lakukan kepada kami. Tetapi beliau menarik tangannya dari tanganku, kemudian beliau mengucapkan.: 'Allahummaghfirli, waj'alni ma'arrafiqil a'la (Ya Allah, ampunilah aku, dan jadikanlah aku bersama kekasihku yang tertinggi).' Lalu kutengok beliau, ternyata beliau telah meninggal.' Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Husyaim]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Bisyr bin Khalid]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Bisyr]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] keduanya dari [Syu'bah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Bakr bin Khalid] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya] yaitu Al Qaththan dari [Sufyan] mereka semua dari [Al A'masy] melalui jalur Jarir di dalam Hadits Husyaim dan Syu'bah dengan lafazh; 'beliau mengusap dengan tangannya.' Sedangkan di dalam Hadits Ats Tsauri dengan lafazh; 'beliau mengusap dengan tangan kanannya. Dan di akhir Hadits Yahya dari Sufyan dari Al A'masy dia berkata; lalu Aku menanyakannya kepada [Manshur] lalu dia menceritakan kepadaku dari [Ibrahim] dari Masruq dari Aisyah dengan Hadits yang serupa.

muslim:4061

Dan telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Abu Adh Dhuha] dari [Masruq] dari ['Aisyah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila menjenguk orang sakit beliau mengucapkan kepadanya: "Wahai Rabb manusia, singkirkanlah penyakit ini dan sembuhkanlah ia Karena hanya Engkaulah yang bisa menyembuhkannya, tiada kesembuhan kecuali dari-Mu, kesembuhan yang tidak akan menyebabkan penyakit lagi." Dan di dalam riwayat Abu Bakr di sebutkan; 'Lalu beliau mendoakannya seraya berucap: 'Dan Engkalah yang bisa menyembuhkan.' Dan telah menceritakan kepadaku [Al Qasim bin Zakaria]; Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dari [Israil] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dan [Muslim bin Shubaih] dari [Masruq] dari ['Aisyah] dia berkata; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila… (dan seterusnya) seperti Hadits Abu 'Awanah dan Jarir.

muslim:4063

Telah menceritakan kepadaku [Suraij bin Yunus] dan [Yahya bin Ayyub] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin 'Abbad] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] dia berkata; "Apabila salah seorang isteri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sakit, beliau tiupkan kepadanya surat-surat mu'awwidzaat. Maka tatkala beliau sakit hampir meninggal, kutiupkan pula kepadanya dan kusapukan tangannya ke tubuhnya, karena tangan beliau lebih besar barakahnya daripada tanganku." Dan di dalam riwayat Yahya bin Ayyub dengan lafazh 'Mu'awwidzat' tanpa alif lam.

muslim:4065

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Aku membaca Hadits [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila beliau sakit, beliau baca untuk dirinya sendiri surat mu'awwidzaat, kemudian beliau tiupkan. Tatkala sakit beliau bertambah keras, kubacakan surat-surat itu atasnya, kemudian kusapukan dengan tangannya sambil mengharapkan barakah daripadanya." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir] dan [Harmalah] keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami ['Abad bin Humaid]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Razaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin 'Abdullah bin Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Rauh]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami ['Uqbah bin Mukram] dan [Ahmad bin 'Utsman An Naufali] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] keduanya dari [Ibnu Juraij]; Telah mengabarkan kepadaku [Ziyad] seluruhnya dari [Ibnu Syihab] melalui jalur Malik seperti Haditsnya namun di dalam Hadits mereka tidak di sebutkan 'karena mengharap barakah darinya.' Kecuali hanya pada Hadits Malik saja. Dan di dalam Hadits Yunus dan Ziyad di sebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila beliau sakit beliau meniupkan untuk dirinya dengan surat al mu'awwidzat seraya mengusapkan padanya dengan tangan beliau.'

muslim:4066

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh bin Al Muhajirin]; Telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab]; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin 'Abdur Rahman] dan [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa [Abu Hurairah] Telah mengabarkan kepada mereka berdua, dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya di dalam Habbas Sauda ada kesembuhan bagi setiap penyakit kecuali As Saam. As Saam adalah kematian sedangkan Habbasauda adalah As Suuniz (jintan hitam)." Dan telah menceritakannya kepada kami [Abu Ath Thahir] dan [Harmalah] keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah], ['Amru An Naqid], [Zuhair bin Harb] dan [Ibnu Abu 'Umar] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami ['Abdu bin Humaid]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Razaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Abdur Rahman Ad Darimi]; Telah mengabarkan kepada kami [Abul Yaman]; Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] seluruhnya dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana Hadits Uqail. Dan di dalam Hadits Sufyan di sebutkan 'Habbas sauda' saja tanpa menyebutkan 'As Syuuniz.'

muslim:4104

Dan telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Razaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin 'Abdillah bin 'Utbah] bahwa [Abu Hurairah] berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada pengaruh jahat karena burung. Dan yang paling baik adalah Al Fa'l. Lalu beliau ditanya; 'Apa itu Al Fa'l, Ya Rasulullah? ' Jawab beliau; 'Kalimah shalihah (baik) yang di dengar oleh salah seorang di antara kalian.' Telah menceritakan kepadaku [Abdul Malik bin Syu'aib bin Laits] Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Kakekku], Telah menceritakan kepadaku [Uqail bin Khalid] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan Telah menceritakannya kepadaku [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] Telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] keduanya dari [Az Zuhri] melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa. Dan di dalam Hadits 'Uqail dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun dia tidak menyebutkan 'Aku mendengar dari.' Dan di dalam Hadits Syu'aib dia berkata; 'Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam' sebagaimana Hadits Ma'mar.

muslim:4122

Dan telah menceritakan kepada kami [Hajib bin Al Walid]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb] dari [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri]; Telah mengabarkan kepadaku [Salim bin 'Abdullah] dari [Ibnu 'Umar] dia berkata; "Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami, kaum muslimin, untuk membunuh anjing." Beliau bersabda: 'Bunuhlah ular dan anjing! Serta musnahkanlah ular yang dipunggungnya ada dua garis putih dan ular yang ekornya bunting, karena kedua jenis ular tersebut dapat membutakan mata dan menggugurkan kandungan.' [Az Zuhri] berkomentar; 'Menurut kami, hal itu disebabkan karena racunnya. Wallahu A'lam.' [Salim] berkata; ['Abdullah bin Umar] pernah menyatakan; 'Setiap ular yang saya lihat tidak pernah saya biarkan hidup, melainkan selalu saya bunuh. Pada suatu hari, ketika saya sedang memburu ular yang bersarang/mendekam di rumah, tiba-tiba [Zaid bin Khaththab] atau [Abu Lubabah] lewat seraya berkata; 'Hentikan hai Abdullah! ' Mendengar teguran itu, saya pun menjawab; 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memerintahkan kami untuk membunuh ular.' Zaid bin Khaththab berkata; 'Sebenarnya Rasulullah melarang kita, kaum muslimin, untuk membunuh ular yang bersarang di rumah kita." Dan telah menceritakannya kepada kami [Harmalah bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami ['Abad bin Humaid]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Razaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Hasan Al Hulwani]; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih] seluruhnya dari [Az Zuhri] melalui jalur ini. Hanya saja Shalih berkata dengan kalimat; 'Hingga [Abu Lubabah bin Abdul Mundzir] dan [Zaid bin Al Khaththab] melihatku, lalu keduanya berkata; sebenarnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hanya melarang untuk membunuh ular yang bersarang di sekitar rumah kita. Sedangkan di dalam Hadits Yunus disebutkan; 'Bunuhlah ular-ular.' -tanpa menyebutkan yang bergaris dua putih dan yang buntung.-

muslim:4141

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Khalid bin 'Abdullah] dari [Suhail] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang membunuh cecak satu kali pukul, maka dituliskan baginya pahala sebanyak begini dan begini kebaikan. Dan barang siapa yang membunuhnya dua kali pukul, maka dituliskan baginya pahala sebanyak begini dan begini kebaikan berkurang dari pukulan pertama. Dan siapa yang membunuhnya tiga kali pukul, maka pahalanya kurang lagi dari itu." Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb]; Telah menceritakan kepada kami [Jarir]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah]; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] yaitu Ibnu Zakaria; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib]; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] seluruhnya dari [Suhail] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang semakna dengan Hadits Khalid dari Suhail. Kecuali Jarir dia mengatakan di dalam Haditsnya; 'Barang siapa yang membunuh cecak sekali pukul, maka dituliskan baginya pahala seratus kebaikan, dan barang siapa memukulnya lagi, maka baginya pahala yang kurang dari pahala pertama. Dan barang siapa memukulnya lagi, maka baginya pahala lebih kurang dari yang kedua. Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah]; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] yaitu Ibnu Zakaria dari [Suhail]; Telah menceritakan kepadaku [Saudara perempuanku] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: 'Pada pukulan pertama terdapat tujuh puluh kebaikan.'

muslim:4156

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Hisyam] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang wanita disiksa Allah pada hari kiamat lantaran dia mengurung seekor kucing tanpa diberi makan dan minum dan tidak pula dilepaskannya supaya ia dapat mencari serangga-serangga yang terdapat di bumi." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits]; Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] melalui jalur ini. Dan di dalam Hadits keduanya disebutkan dengan lafazh 'Rabathathhaa' (di diikatnya). Sedangkan di dalam Hadits Abu Mu'awiyah dengan menggunakan lafazh; 'Hasyaraatil Ardli.' (binatang melata di bumi). Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] dan ['Abdu bin Humaid]. ['Abdu] berkata; Telah mengabarkan kepada kami dan berkata; [Ibnu Rafi']; Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Razzaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dia berkata; [Az Zuhri] berkata; Dan telah menceritakan kepadaku [Humaid bin 'Abdur Rahman] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang semakna dengan Hadits Hisyam bin 'Urwah; Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi']; Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Razzaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa.

muslim:4161

Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb]; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah sekali-kali seseorang di antara kamu berkata; 'Abdi (hai budakku) karena kamu semua adalah 'Abiidullah (budak atau hamba Allah) Tetapi katakanlah; Faataya (pemudaku). Dan jangan pula seorang pelayan memanggil majikannya: Rabbi (Tuhanku), tetapi ucapkanlah: Sayyidi (majikanku atau tuanku)." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyaj]; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] keduanya dari [Al A'masy] melalui jalur ini. Dan di dalam Hadits keduanya disebutkan; 'Dan janganlah seorang pelayan memanggil tuannya dengan kalimat 'Maulaaya' karena di dalam Hadits Abu Mu'awiyah di sebutkan; 'Sesungguhnya 'Maulaakum' (pelindungmu) adalah Allah Azza wa Jalla.

muslim:4178

Telah menceritakan kepada kami ['Amru An Naqid] dan [Ibnu Abu 'Umar] keduanya dari [Ibnu 'Uyainah]. [Ibnu Abu 'Umar] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibrahim bin Maisarah] dari ['Amru bin Asy Syarid] dari [Bapaknya] dia berkata; 'Pada suatu hari aku dibonceng oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bertanya kepadaku; 'Apakah kamu hafal syairnya Umayyah bin Abu Shalt? Aku menjawab; 'Ya.' Kata beliau; 'Lantunkanlah untukku! ' lalu aku melantunkannya satu bait syair. Kemudian beliau berkata; 'Tambah lagi! Kemudian aku lantunkan lagi. Namun beliau berkata; 'Tambah lagi! ' hingga aku melantunkannya sebanyak seratus bait. Dan telah menceritakannya kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Ahmad bin Abdah] seluruhnya dari [Ibnu Uyainah] dari [Ibrahim bin Maisarah] dari [Amru bin Syarid] atau [Ya'qub bin 'Ashim bin As Syarid] dia berkata; 'Pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memboncengku. -lalu dia menyebutkan Hadits yang serupa.- Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Rahman bin Mahdi] keduanya dari ['Abdullah bin 'Abdur Rahman Ath Thaifi] dari ['Amru bin Asy Syarid] dari [Bapaknya] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memintaku untuk menyenandungkan syair….-serupa dengan Hadits Ibrahim bin Maisarah- namun ada tambahan; 'Hampir saja dia masuk Islam.' Di dalam Hadits Ibnu Mahdi di sebutkan; 'Sungguh hampir saja dia masuk Islam karena syairnya.'

muslim:4185

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab]; Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] yaitu Ibnu Bilal dari [Yahya bin Sa'id] dia berkata; Aku mendengar [Abu Salamah bin Abdurrahman] berkata; 'Aku mendengar [Abu Qatadah] berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mimpi yang baik datang dari Allah dan mimpi yang buruk datang dari setan. Maka apabila kamu bermimpi sesuatu yang kalian benci, meludahlah ke kiri tiga kali, kemudian berlindung kepada Allah dari bahaya kejahatannya, niscaya dia tidak akan membahayakan." Abu Qatadah berkata; 'Jika Aku bermimpi buruk yang lebih berat dari memikul gunung, maka aku tidak peduli dengannya setelah aku mendengar Hadits ini.' Dan telah menceritakannya kepada kami [Qutaibah] dan [Muhammad bin Rumh] dari [Al Laits bin Sa'd]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab] yaitu Ats Tsaqafi; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Numair] seluruhnya dari [Yahya bin Sa'id] melalui jalur ini. Dan di dalam Hadits Ats Tsaqafi juga, ada perkataan Abu Salamah; 'Jika aku bermimpi…' sedangkan di dalam Hadits Laits dan Ibnu Numair tidak ada perkataan tersebut. Dan Ibnu Rumh menambahkan dalam riwayatnya dengan lafazh; 'dan hendaklah merubah tidurnya dari posisi semula.'

muslim:4196

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dia berkata; seluruhnya. Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mimpinya yang baik adalah bagian dari empat puluh enam kenabian." Dan telah menceritakannya kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] dan ['Ubaidullah bin Sa'id] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidillah] melalui jalur ini; Dan telah menceritakannya kepada kami [Qutaibah] dan [Ibnu Rumh] dari [Al Laits bin Sa'd]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Rafi']; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik]; Telah mengabarkan kepada kami [Adh Dhahhak] yaitu Ibnu 'Utsman keduanya dari [Nafi'] melalui jalur ini. Dan di dalam Hadits Laits disebutkan; Nafi' berkata; 'Aku mengira Ibnu Umar berkata; 'Adalah bagian dari tujuh puluh kenabian.'

muslim:4205

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Sa'id Al Asyaj] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] dia berkata; Seseorang datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Ya Rasulullah! Aku bermimpi dalam tidurku, kepalaku di penggal, bagaimana itu?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun tertawa, beliau bersabda: 'Apabila setan mempermainkan salah seorang dari kalian di dalam tidurnya, maka janganlah dia menceritakannya kepada orang lain. Dan di dalam riwayat Abu Bakr; 'Apabila seseorang dari kalian dipermainkan…) -tanpa menyebutkan lafazh syetan.-

muslim:4213

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Sahal At Tamimi] Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Abdullah bin Abu Husain] Telah menceritakan kepada kami [Nafi' bin Zubair] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; "Pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Musailamah Al Kadzab pernah datang ke Madinah. Sesampainya di sana, dia berkata; 'Kalau Muhammad mau mewariskan urusan kenabiannya kepadaku, niscaya aku akan mengikuti ajarannya.' Musailamah datang ke Madinah bersama dengan beberapa orang dari kaumnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Tsabit bin Qais bin Syammas menyambut kedatangannya, dan pada saat itu beliau sedang memegang sebilah pelepah kurma. Setelah berhadapan dengan Musailamah dan para pengikutnya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Hai Musailamah, seandainya kamu meminta agar aku memberikan sepotong pelepah kurma ini kepadamu, tentu aku tidak akan pernah memberikannya. Dan jika kamu meminta urusan Allah ini kepadaku, tentu aku lebih tidak akan pernah memberikannya kepadamu. Jika kamu tidak akan mematuhi perintah dan ajaran Allah, niscaya Dia pasti akan membinasakanmu. Hai Musailamah, sungguh aku telah melihat tentang kebinasaanmu, sebagaimana yang aku saksikan dalam mimpiku itu. inilah Tsabit yang akan menggantikanku untuk menjawab tantanganmu. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkan Musailamah Al Kadzdzab. Ibnu Abbas berkata; 'Saya pernah bertanya tentang ucapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tersebut, yaitu tentang mimpi beliau yang berhubungan dengan Musailamah Al Kadzdzab, maka [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: 'Ketika aku sedang tidur, aku bermimpi bahwa di kedua tanganku ada dua buah gelang emas, hingga aku merasa cemas dengan keberadaan dua buah gelang itu. Kemudian aku diberi wahyu dalam tidurku itu agar aku meniup kedua gelang tersebut, lalu akupun meniupnya hingga kedua gelang itu hilang. Maka dari mimpi itu aku menafsirkan bahwa dua buah gelang tersebut adalah dua orang pembohong (nabi palsu) yang akan muncul sepeninggalku kelak, yang satu adalah Al-Aswad al-Ansi, seorang pemimpin dari Shan'a dan yang satunya adalah Musailamah, seorang pemimpin dari Yamamah.

muslim:4218

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Amru bin Yahya] dari [Abbas bin Sahal bin Sa'id As Sa'idi] dari [Abu Humaid] dia berkata; "Kami pernah menyertai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk berangkat ke medan perang Tabuk. Ketika kami tiba di wadi (lembah) Al Qura, dekat sebuah kebun milik seorang wanita Arab, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada kami: 'Cobalah kalian terka, berapa takarkah buah kurma itu? ' Lalu mereka pun menerka, sementara Rasulullah menerkanya bahwa jumlah buah kurma itu sebanyak sepuluh gantang. Kemudian Rasulullah berkata kepada wanita Arab itu: 'Hitunglah berapa takar buah kurma tersebut dan Insya Allah kami akan kembali lagi ke sini di hari yang lain.' Setelah itu, kami pun berangkat kembali hingga tiba di Tabuk. Tak lama kemudian Rasulullah berkata kepada kami: 'Wahai para sahabat, pada malam ini akan ada angin dahsyat yang menerpa kalian. Oleh karena itu, janganlah ada seorang pun di antara kalian yang berdiri nanti malam ketika angin dahsyat datang. Dan barang siapa membawa unta, maka ikatlah untanya kuat-kuat! ' Memang benar, pada malam harinya angin dahsyat bertiup dengan kencangnya. Ada seorang laki-laki yang mencoba untuk berdiri, namun tiba-tiba angin dahsyat menerpa dan melemparkannya ke dua gunung Thayyi. Utusan Ibnu 'Alma, penguasa Ailah, pernah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa sepucuk surat dan seekor bighal putih yang dihadiahkan untuk Rasulullah. Setelah menerima kiriman itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam langsung membalas suratnya seraya menghadiahkan kain selendang kepadanya. Kemudian kami berangkat lagi hingga tiba di Wadi Al Qura. Lalu Rasulullah bertanya kepada wanita pemilik kebun kurma itu: 'Berapa banyak buah kurma yang dihasilkan? ' Wanita pemilik kebun itu menjawab; 'Ada sepuluh gantang ya Rasulullah.' Setelah itu, Rasulullah pun bersabda: 'Sesungguhnnya aku akan segera berangkat pulang ke Madinah. Barang siapa yang ingin pulang bersamaku, maka bersiap-siaplah dan barang siapa yang ingin lebih lama tinggal di sini, maka menetaplah! lalu kamipun berangkat pulang hingga sampai pinggiran kota Madinah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Inilah kota Madinah, kota yang baik. Dan ini adalah gunung Uhud yaitu gunung yang mencintai kita dan kita pun mencintainya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: 'Sesungguhnya perkampungan kaum Anshar yang terbaik adalah perkampungan bani Najjar. Setelah itu baru perkampungan Bani Abdul Asyhal. Kemudian perkampungan Bani Al Harits bin Al Khazraj. Lalu perkampungan Bani Sa'idah. Di setiap perkampungan kaum Anshar itu pasti ada kebaikan. Kami menemui Sa'ad bin Ubadah dan Abu Usaid berkata; Tahukah kamu bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menyatakan kebaikan perkampungan kaum Anshar dengan menjadikan kita berada pada urutan terakhir? Kemudian Sa'ad bin Ubadah menemui Rasulullah seraya berkata; 'Ya Rasulullah, engkau telah menyatakan tentang kebaikan perkampungan kaum Anshar, tapi mengapa engkau meletakkan kami pada urutan terakhir? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Tidak cukupkah bagimu menjadi gologan yang baik? Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Affan] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] Telah mengabarkan kepada kami [Al Mughirah bin Salamah Al Makhzumi] keduanya Telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Yahya] melalui jalur ini, hingga perkataannya; 'Di setiap perkampungan kaum Anshar itu pasti ada kebaikan.' Dan tidak ada ada lagi kisah Sa'ad bin Ubadadah setelah itu. Sedangkan di dalam Hadits Wuhaib ada tambahan; 'Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkirim surat kepadanya di negeri mereka.'

muslim:4230

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Anas] dia berkata; "Suatu ketika (penduduk) Madinah dikejutkan oleh suatu suara. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bergegas meminjam kuda Abu Thalhah yang dijuluki 'Mandub'. Beliau lalu menungganginya. Setelah itu beliau bersabda: "Kami tidak melihat sesuatu yang mengejutkan, melainkan kami mendapati kuda ini sedemikian kencang larinya, bagaikan ombak menggulung lautan." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]. (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Habib] telah menceritakan kepada kami [Kholid yaitu Ibnu Harits] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] melalui jalur ini. Dan di dalam Hadits Ibnu Ja'far disebutkan; Anas berkata; 'Kuda milik kami', -dia tidak menyebutkan kuda milik Abu Thalhah.- Sedangkan di dalam Hadits Khalid disebutkan; dari Qatadah Aku mendengar Anas.

muslim:4267

Telah menceritakan kepadaku [Abu Ma'an Ar Raqasy Zaid bin Yazid] Telah mengabarkan kepada kami [Umar bin Yunus] Telah menceritakan kepada kami [Ikrimah] yaitu Ibnu 'Ammar dia berkata; [Ishaq] berkata; [Anas] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah orang yang paling indah budi pekertinya. Pada suatu hari beliau menyuruhku untuk suatu keperluan. Demi Allah, saya tidak pernah bepergian untuk keperluanku sendiri, tetapi selamanya saya pergi untuk melaksanakan perintah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kepadaku. Pada suatu ketika saya pergi, dan kebetulan bertemu dengan beberapa orang anak sedang bermain-main di pasar. Tiba-tiba Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menepuk pundakku dari belakang. Saya menengok kepada beliau, dan beliau tersenyum. Lalu kata beliau; "Hai, Anas kecil! Sudahkah engkau melaksanakan apa yang aku perintahkan?" Jawabku; "Ya, saya akan pergi untuk melaksanakannya ya Rasulullah." Anas berkata; Demi Allah, sembilan tahun lamanya saya membantu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan tidak pernah saya dapatkan beliau menegur saya atas apa yang saya kerjakan dengan ucapan; 'Mengapa kamu tidak melakukan begini dan begitu.' ataupun terhadap apa yang tidak saya laksanakan, dengan perkataan; 'seharus begini dan begini.'

muslim:4272

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin 'Ali Al Jahdhami]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; Telah menceritakan kepada kami [Al Mutsanna bin Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] "Makruh seorang laki-laki mencabut rambut putih di kepala dan di jenggotnya." Dia juga berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah menyemir rambut dan jenggotnya. Uban Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hanya ada di bawah bibir, di antara mata dan telinga, serta di rambut kepala yang jarang tumbuhnya. Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Abdus Shamad] Telah menceritakan kepada kami [Al Mutsanna] melalui jalur ini.

muslim:4321

Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Muhammad bin Jubair bin Muth'im] dari [bapaknya] radliallahu 'anhu katanya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku mempunyai beberapa nama: (1) Aku bernama Muhammad. (2) Aku bernama Ahmad. (3) Aku bernama Al Mahi (penumpas), yang artinya Allah menumpas kekufuran denganku. (4) Aku bernama Al-Hasyir (pengumpul) yang artinya Allah mengumpulkan manusia mengikuti langkahku. (5) Aku bernama Al 'Aqib (penutup), yang artinya tidak ada seorang Nabi pun sesudahku. Dan sesungguhnya, aku juga oleh Allah diberi nama Ra'uf (penyantun) dan Rahim (penyayang)." Dan telah menceritakan kepadaku ['Abdul Malik bin Syu'aib bin Al Laits] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Kakekku]; Telah menceritakan kepadaku ['Uqail]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami ['Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Abdur Rahman Ad Darimi]; Telah mengabarkan kepada kami [Abul Yaman]; Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] seluruhnya dari [Az Zuhri] melalui jalur ini. Dan di dalam Hadits Syu'aib dan Ma'mar di sebutkan dengan lafazh; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Di dalam Hadits Uqail dia berkata; 'Aku bertanya kepada Az Zuhri, Apa artinya Al 'Aqib? Dia menjawab; Yaitu yang tidak ada nabi setelahnya. Juga di dalam Hadits Ma'mar dan Uqail menggunakan lafazh 'Al kafarah' (kekafiran), sedangkan di dalam Hadits Syu'aib menggunakan lafazh 'Al Kufru.'

muslim:4343

Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya At Tujibi]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab]; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin 'Abdur Rahman] dan [Sa'id bin Al Musayyab] keduanya berkata; [Abu Hurairah] bercerita bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang telah aku larang untukmu maka jauhilah. Dan apa yang kuperintahkan kepadamu, maka kerjakanlah dengan sekuat tenaga kalian. Sesungguhnya umat sebelum kalian binasa karena mereka banyak tanya, dan sering berselisih dengan para Nabi mereka." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ahmad bin Abu Khalaf]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] yaitu Manshur bin Salamah Al Khuza'i; Telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [yazid bin Al Had] dari [Ibnu Syihab] melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa. Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] seluruhnya dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Al Mughirah] yaitu Al Hizami; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] seluruhnya dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakannya kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Muhammad bin Ziyad] dia mendengar [Abu Hurairah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi']; Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Razzaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Minabbih] dari [Abu Hurairah] seluruhnya dia berkata dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sabda: 'Tinggalkanlah oleh kalian apa yang telah aku larang…sedangkan di dalam Hadits Hammam dengan lafazh 'Turiktum', (yang telah aku suruh untuk meninggalkannya) karena celakanya umat sebelum kalian dikarenakan…-kemudian mereka menyebutkan Hadits yang serupa dengan Hadits Az Zuhri dari Sa'id dari Abu Salamah dari Abu Hurairah.-

muslim:4348

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Barrad Al Asy'ari] dan [Muhammad bin Al A'laa Al Hamdani] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Buraidah] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanyai mengenai beberapa hal yang sebenarnya beliau membencinya. Dan ketika hal itu selalu ditanyakan kepada beliau, maka beliaupun marah lantas berdiri dan berkata kepada orang-orang: 'Tanyakanlah kepadaku semau kalian? Maka ada seorang lelaki berkata: Siapakah bapakku? Beliau menjawab: 'bapakmu adalah Hudzafah.' Lalu ada lagi seorang lelaki yang berdiri dan berkata: Wahai Rasulullah, siapakah bapakku? Beliau menjawab: 'bapakmu adalah Salim budak dari Syaibah.' Dan ketika Umar melihat kemarahan pada wajah Rasulullah, ia berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami bertaubat kepada Allah. Dan dalam riwayat Abu Kuraib disebutkan: siapakah bapakku wahai Rasulullah? Lantas beliau menjawab: 'bapakmu adalah Salim budak dari Syaibah.'

muslim:4355

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdul A'laa] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Tidaklah seorang bayi dilahirkan kecuali syetan pasti menikamnya hingga ia menangis keras karena tikaman tersebut, kecuali Ibnu Maryam (Isa) dan ibunya." Kemudian Abu Hurairah berkata: Jika kalian mau bacalah ayat ini: "INNII U'IIDZUHAA BIKA WA DZURRIYYATAHAA MINAS SYAITHAANIR RAJIM (Sesungguhnya aku mohon perlindungan untuknya serta anak-anak keturunannya kepada (pemeliharaan) Engkau daripada syaitan yang terkutuk)." Dan telah menceritakannya kepadaku [Muhammad bin Rafi']; Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Razzaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin 'Abdur Rahman Ad Darimi] Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] seluruhnya dari [Az Zuhri] melalui jalur ini keduanya berkata; 'disentuhnya oleh syetan ketika di lahirkan, hingga dia menangis keras karena sentuhannya tersebut kepadanya.' Dan di dalam Hadits Syu'aib dengan lafazh; 'dari sentuhan syetan.'

muslim:4363

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru bin Yahya] dari [Bapaknya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian lebih mengunggulkan antara para nabi." Dan di dalam Hadits Ibnu Numair Amru bin Yahya disebutkan; Telah menceritakan kepadaku Bapakku.

muslim:4378

Telah menceritakan kepada kami [Haddab bin Khalid] dan [Syaiban bin Farrukh] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit Al Bunani] dan [Sulaiman At Taimi] dari [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku mendatangi -dan pada riwayat Haddab- Aku melewati Musa pada malam aku di isra'kan, yaitu di samping bukit merah sedang shalat di dalam kuburannya."

muslim:4379

Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sa'id bin Al Musayyab]; Telah mengabarkan kepadanya dia medengar [Abu Hurairah] berkata; 'Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika aku sedang tidur, tiba-tiba aku bermimpi aku berada di sebuah sumur yang ada timbanya. Kemudian aku menimba air dari sumur itu dengan izin Allah. Lalu Ibnu Abu Quhafah mengambil timba itu dan menimba air sekali atau dua kali dari sumur tersebut dengan susah payah. Hingga ia sudah tidak kuat lagi. Tak lama kemudian timba tersebut dipegang oleh Umar bin Khathtab maka aku tidak pernah melihat orang kuat yang mampu menimba air seperti Umar bin Khaththab, hingga orang-orang berkerumun di dekat sumur tersebut, memberi minum untuk mereka." Dan telah menceritakan kepadaku ['Abdul Malik bin Syu'aib bin Al Laits]; Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Kakekku]; Telah menceritakan kepadaku ['Uqail bin Khalid]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami ['Amru An Naqid] dan [Al Hulwani] dan ['Abad bin Humaid] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih] dia berkata; [Al A'raj] dan yang lainnya berkata; bahwa [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Aku melihat Ibnu Quhafah mengambil timba, …dan seterusnya seperti Hadits Az Zuhri.

muslim:4405

Telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin 'Abdur Rahman bin Wahb]; Telah menceritakan kepada kami pamanku ['Abdullah bin Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Al Harits] bahwa [Abu Yunus] -budak- Abu Hurairah Telah menceritakan kepadanya dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Ketika tidur aku bermimpi sedang menimba di telagaku, memberi minum kepada orang-orang. Lalu Abu Bakr datang kepadaku dan mengambil timba dari tanganku karena ingin membantuku. Abu Bakr menimba dua ember dan beliau kelihatan susah payah, -semoga Allah mengampuninya.-setelah itu Umar datang dan mengambil timba tersebut dari tangan Abu Bakr. Aku tidak melihat seorangpun yang lebih kuat dari dia, hingga orang-orang pun berkumpul sambil membawa hewan ternak mereka untuk mengambil minum, sedangkan telaga tersebut tetap penuh dan memancarkan airnya."

muslim:4406

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami [Laits]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh]; Telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Abdillah bin 'Amir bin Rabi'ah] bahwa ['Aisyah] dia berkata; "Pada malam pertama setibanya di Madinah, RasululIah shallallahu 'alaihi wasallam selalu jaga dan tidak pernah tidur. Setelah itu beliau pun berkata; 'Semoga ada seorang laki-laki yang shalih dari para sahabatku ini yang akan menjagaku pada malam ini. Aisyah berkata; "Ketika kami dalam keadaan seperti itu, tiba-tiba kami mendengar suara senjata. Kemudian Rasulullah bertanya, Siapa kamu? Orang itu menjawab, "Sa'ad bin Abi Waqqash." Rasulullah bertanya lagi, "Mengapa kamu datang kemari ya Sa'ad?" Sa'ad bin Abi Waqqash menjawab; "Di dalam benak saya kekhawatiran terhadap diri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. OIeh karena itu, saya datang ke sini untuk menjaganya." Kemudian Rasulullah pun mendoakan kebaikan bagi Sa'ad dan setelah itu beliau tidur. Dan di dalam riwayat Ibnu Rumh di sebutkan; 'Lalu kami bertanya, 'Siapa ini? ' Dan telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab] Aku mendengar [Yahya bin Sa'id] dia berkata; Aku mendengar [Abdullah bin Amir bin Rabi'ah] dia berkata; [Aisyah] berkata; 'Pada suatu malam, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak bisa tidur…….(sebagaimana Hadits Sulaiman bin Bilal).

muslim:4428

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Musa]; Telah menceritakan kepada kami [Zuhair]; Telah menceritakan kepada kami [Simak bin Harb]; Telah menceritakan kepadaku [Mush'ab bin Sa'ad] dari [Bapaknya] bahwa ada beberapa ayat Al Qur'an yang turun berkenaan dengan Sa'ad. Mush'ab berkata; "Ibu Sa'ad bersumpah tidak akan mau berbicara dengan Sa'ad selama-lamanya hingga ia (Sa'ad) meninggalkan ajaran Islam. Selain itu, ibunya juga tidak mau makan dan minum." Ibu Sa'ad berkata kepada Sa'ad; "Hai Sa'ad, kamu pernah mengatakan bahwasanya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memerintahkanmu agar kamu selalu berbuat baik kepada kedua orang tuamu?. Sekarang aku adalah ibumu, maka aku perintahkan kepadamu agar meninggalkan Islam." Mush'ab berkata; 'Ibu Sa'ad bertahan untuk tidak makan dan minum selama tiga hari tiga malam hingga jatuh pingsan karena lemah. Kemudian Umarah, anak laki-Iakinya, memberinya minum. Lalu ibunya itu selalu memanggil Sa'ad. kemudian turunlah firman Allah yang berbunyi: 'Kami wasiatkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya' (Qs. Al Ankabuut(29): 8). Sedangkan ayat yang lain berbunyi: Jika kedua orang tuamu memaksamu untuk menyekutukan-Ku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mematuhi keduanya dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.' (Qs. Luqmaan (31): 15). Saad berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memperoleh rampasan perang yang sangat banyak dan ternyata di dalamnya ada sebilah pedang. Lalu saya ambil pedang itu dan membawanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Ya Rasulullah, berikanlah pedang tersebut kepada saya, karena saya adalah orang yang telah engkau kenal perangainya." Tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam malah berkata: "Hai Sa'ad, kembalikanlah pedang itu ke tempat semula, di tempat kamu mengambilnya.'" Lalu saya pergi, hingga ketika saya ingin mengambilnya kembali, maka saya pun mencela diri saya sendiri. Setelah itu saya menghampiri Rasulullah sambil berkata; "Ya Rasulullah, berikanlah pedang itu kepada saya!" Namun Rasulullah tetap pada pendiriannya semula dan menjawabnya dengan suara yang keras: "Hai Sa'ad, sudah 'kukatakan kepadamu kembalikan pedang itu ke tempat di mana kamu mengambilnya!" Setelah itu, Allah Subhanahu wa Ta'ala menurunkan firmannya berbunyi: 'Mereka bertanya kepadamu tentang harta rampasan perang' (Qs. Al Anfaal(8): 1). Sa'ad berkata; "Ketika saya jatuh sakit, saya mengutus seseorang untuk menemui Rasulullah. Setelah itu, beliau pun mendatangi saya. Lalu saya berkata kepada beliau; 'Ya Rasulullah, izinkahlah saya membagikan harta sebagai wasiat sesuka hati. Tetapi, rupanya Rasulullah melarangnya. Saya katakan lagi; "Bagaimana kalau separuhnya?" Beliau tetap melarangnya. Kemudian saya berkata lagi; "Bagaimana kalau sepertiganya?" BeIiau terdiam sesaat dan setelah itu memperbolehkan wasiat sepertiga harta. Saad berkata; "Saya pernah mendatangi beberapa orang Anshar dan Muhajirin. Kemudian mereka berkata; 'Kemarilah hai Sa'ad, kami akan memberimu makanan dan minuman keras (khamer).' (Saat itu khamar memang belum diharamkan). Lalu saya mendatangi untuk bergabung dengan mereka di suatu kebun. Ternyata di sana ada kepala unta yang telah dipanggang dan satu wadah minuman keras. Kemudian saya makan dan minum dengan sepuasnya bersama mereka. Kebetulan pada saat itu sedang didiskusikan dan dibicarakan antara mereka tentang keutamaan kaum Anshar dan kaum Muhajirin. Maka saya pun menyatakan bahwa kaum Muhajirin Iebih baik dan utama daripada kaum Anshar. Tentu saja pernyataan saya itu sangat kontroversial dan menyinggung banyak orang yang hadir pada saat itu. Hingga ada salah seorang dari mereka mengambil salah satu dagu dan kepala unta lalu memukulkannya kepada saya hingga mencederai hidung saya. Lalu saya datang menemui Rasulullah dan menceritakan apa yang telah terjadi pada diri saya. Akhirnya turunlah firman Allah yang berbunyi: "Sesungguhnya minuman Khamr, berjudi, berkorban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah terbuat keji yang termasuk perbuatan syetan." (Al Maidah: 90) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Simak bin Harb] dari [Mush'ab bin Sa'ad] dari [Bapaknya] dia berkata; "Ada empat ayat Al Qur'an yang turun berkenaan dengan ku, dan seterusnya sebagaimana yang semakna dengan Hadits Zuhair dari Simak. Di dalam Hadist Syu'bah ada tambahan; 'Apabila mereka ingin memberi makan kepada ibunya, mereka membuka dengan tongkat, lalu menuangkan makanan ke dalamnya. Juga di sebutkan di dalam Hadits tersebut; 'lalu salah seorang dari mereka memukul hidung Sa'ad hingga sobek.'

muslim:4432

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] yaitu Ibnu Bilal dari [Abdullah bin Abdurrahman] dari [Anas bin Malik] dia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Keutamaan Aisyah atas wanita yang lain, seperti keutamaan (bubur) atas semua makanan." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Qutaibah] serta [Ibnu Hujr] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] yaitu Ibnu Ja'far; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz] yaitu Ibnu Muhammad keduanya dari ['Abdullah bin 'Abdur Rahman] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa. Namun di dalam Hadits keduanya, di sebutkan Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Sedangkan di dalam Hadits Ismail bahwa dia mendengar Anas bin Malik.

muslim:4478

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Zuhair bin Harb] serta ['Utsman bin Abu Syaibah] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Wa-il] dari [Masruq] dia berkata; suatu ketika kami bersama [Abdullah bin 'Amru], lalu kami menceritakan tentang hadits dari Ibnu Mas'ud. maka Ia (Abdullah 'Amru) berkata; Aku sangat mencintainya hingga kini setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Dengarkanlah bacaan Al Qur 'an dari empat orang; Dari Ibnu Mas 'ad -beliau memulai darinya-, kemudian dari Ubay bin Ka 'ab, Salim maula Abu Hanifah, dan Mu'adz bin Jabal." Ada satu huruf yang tidak di sebutkan oleh Zuhair yaitu perkataannya; 'yaquuluhu' (yang dia ucapkannya). Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dengan sanad Jarir dan Waki'. Dan di dalam riwayat Abu Bakr dari Abu Mu'awiyah, disebutkan dengan mendahulukan nama Mu'adz bin Jabal dari Ubay bin Ka'ab. Sedangkan di dalam riwayat Abu Kuraib, disebutkan nama Ubay terlebih dahulu baru Mu'adz. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Bisyr bin Khalid]; Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad] yaitu Ibnu Ja'far keduanya dari [Syu'bah] dari [Al A'masy] melalui jalur mereka. Keduanya berselisih dari jalur Syu'bah mengenai penyebutan keempat nama tersebut.

muslim:4505

Telah menceritakan kepada kami [Haddab bin Khalid Al Azdi]; Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah]; Telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin Hilal] dari ['Abdullah bin Ash Shamit] dia berkata; [Abu Dzar] pernah berkata; 'Dahulu kami telah keluar dari suku kami, suku Ghifar. Mereka sering menghalalkan bulan haram, hingga saya, saudara laki-laki saya Unais, dan ibu saya keluar meninggalkan suku kami. Setelah itu, kami tinggal di rumah saudara laki-laki ibu kami (paman). Saudara laki-laki ibu (paman) kami sangatlah menghormati dan memperlakukan kami dengan baik, tetapi akhirnya suku saudara laki-laki ibu kami merasa iri kepada kami. Mereka berkata kepada saudara laki-laki ibu kami; 'Apabila kamu tidak ada di rumah, Unais sering bertengkar dengan keluargamu.' Ketika saudara laki-laki ibu kami datang, ia menceritakan kepada kami apa yang telah dikatakan sukunya tersebut, maka kami pun berpendapat; 'Sesungguhnya paman telah mengotori kebaikan yang telah paman Iimpahkan kepada kami selama ini. OIeh karena itu, untuk selanjutnya, sebaiknya kita berpisah saja.' Kemudian kami mulai menyiapkan perbekalan untuk keberangkatan kami, sementara saudara laki-laki ibu kami terlihat sedih dan mengusap wajahnya yang basah oleh air mata dengan bajunya sambil menangis tersedu-sedu. Akhirnya kami pergi meninggalkan rumah saudara laki-laki ibu kami hingga kami tiba di dekat Makkah. Pada suatu hari Unais berselisih pendapat dengan kami. Lalu ia dan ibu kami pergi mendatangi seorang dukun. Ternyata dukun tersebut memuji Unais. Tak lama kemudian, Unais dan ibu kami datang kembali untuk berkumpul dengan kami. Abu Dzar berkata; 'Hai kemenakanku, ketahuilah bahwasanya aku ini telah melaksanakan shalat selama tiga tahun sebelum aku bertemu dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' Saya (Abdullah bin Ash-Shamit) bertanya; 'Paman melaksanakan shalat kepada siapa? ' Abu Dzar menjawab; 'Aku melaksanakan shalat kepada Allah.' Lalu saya (Abdullah bin Ash-Shamit) bertanya lagi; 'Kalau begitu, lantas paman menghadap ke arah mana ketika shalatnya? ' Abu Dzar menjawab; 'Aku menghadap ke arah yang dikehendaki Allah Subhanahu wa Ta'ala ketika shalat. Bahkan aku melaksanakan shalat lsya hingga akhir malam. Lalu aku terbaring sampai matahari menyinariku.' Unais berkata kepada saya; 'Saya ingin masuk ke kota Makkah. Oleh karena itu, izinkanlah saya pergi." Lalu Unais berangkat pergi hingga ia tiba di kota Makkah. Agak lama ia tidak kembali kepada saya. Setelah kembali dari kota Makkah, maka saya pun bertanya kepadanya; 'Apa yang telah kamu kerjakan di sana hai Unais? ' Unais menjawab; 'Saya telah bertemu dengan seorang laki-laki di kota Makkah yang seagama denganmu hai Abu Dzar. Selain itu, ia juga menyatakan bahwa ia diutus oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala.' Saya bertanya kepadanya; 'Hai Unais, bagaimana pendapat orang-orang tentang dirinya? ' Unais menjawab; 'Kata orang-orang bahwasanya ia adalah seorang penyair, seorang juru ramal, dan seorang tukang sihir.' Sedangkan Unais sendiri adalah tukang syair. Unais berkata; 'Saya pernah mendengar mantera dukun dan tukang ramal, tetapi tidak seperti apa yang dikatakan oleh orang itu. Dan saya sendiri pernah mencoba menyamakan ucapannya itu dengan karya para penyair kenamaan. Tetapi, bagaimana pun, ucapannya itu bukanlah sebuah syair, baik itu menurut pandangan saya ataupun pandangan orang lain. Demi Allah, sesungguhnya ucapan orang itu benar, dan merekalah yang telah berdusta.' Kemudian Abu Dzar berkata; 'Izinkanlah aku pergi untuk dapat melihat orang yang kamu sebutkan itu! ' Kemudian saya pergi ke Makkah. Di tengah jalan, saya bertemu dengan salah seorang dari penduduk kota Makkah dan bertanya; 'Di manakah orang yang telah berpindah agama (Ash-Shabi) itu? ' Orang yang saya tanya tadi menuding saya sambil berkata; 'Apa katamu hai orang asing? Ash-Shabi? ' Lalu orang itu melempari saya dengan tanah liat dan tuIang belulang hingga saya tersungkur dan pingsan. Abu Dzar berkata; 'Beberapa lama kemudian saya bangun dan tersadar seperti patung merah. Kemudian saya mendatangi sumur zamzam untuk membersihkan darah akibat luka-luka lemparan tanah liat dan tulang tersebut. Setelah itu, barulah saya meminum air zam-zam. Ketahuilah hai kemenakanku, bahwasanya saya tinggal di sana selama tiga puluh hari, siang malam tanpa adanya makanan kecuali air zam-zam. OIeh karena itu, tidaklah mengherankan jika kala itu tubuh saya menjadi gemuk dan perut saya agak gendut tanpa adanya rasa lapar. Abu Dzar berkata; 'Pada suatu malam bulan purnama, kota Makkah terasa lenggang dan tak ada seorang pun yang melakukan thawaf di sekitar Ka'bah, hanya ada dua orang wanita yang berdoa kepada berhala lsaf dan Nailah. Kedua wanita itu menghampiri saya ketika thawaf dan saya katakan; 'Nikahi saja salah satu dari dua berhala itu untuk kalian berdua! ' Ternyata keduanya marah dan datang menghampiri saya. Lalu saya katakan lagi kepada keduanya; 'Bukankah berhala ini hanya terbuat dari kayu dan saya sendiri pun tidak perlu untuk mengetahui namanya.' Akhirnya kedua wanita itu segera pergi sambil berkata; 'Seandainya saja ada beberapa orang dari kaum kita di sekitar sini, niscaya kita meminta bantuan untuk memberi pelajaran kepada laki-laki itu.' Abu Dzar berkata; 'Tak lama kemudian, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar yang baru tiba di tempat tersebut, berpapasan dengan dua wanita itu. Rasulullah bertanya kepada kedua wanita tersebut: 'Ada apa dengan kalian berdua? ' Kedua wanita itu menjawab; 'Ada orang yang berpindah agama (Ash-Shabi') berdiri di antara Ka'bah dan tirainya.' Selanjutnya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: 'Apa yang ia katakan kepada kalian berdua? ' Keduanya menjawab; 'Orang tersebut berkata kepada kami dengan perkataan yang sangat menyedihkan hati.' Kemudian Rasulullah datang dan langsung mencium hajar aswad. Setelah itu, beliau melakukan thawaf dan shalat bersama Abu Bakar. Selesai shalat, Abu Dzar datang menghampiri Rasulullah dan mengucapkan; 'Assalamu 'Alaikum ya Rasulullah.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab salamnya: 'Wa 'Alaika wa Rahmatullah.' Abu Dzar berkata; 'Sayalah orang pertama yang menyapa beliau dengan sapaan Islam.' Kemudian Rasulullah bertanya: 'Siapakah engkau hai saudaraku? ' Abu Dzar menjawab; 'Saya berasal dari suku Ghifar ya Rasulullah.' Kemudian Rasulullah menjabat tangan saya. Setelah itu beliau meletakkan jari-jari beliau di atas dahi beliau. Saya pun berkata dalam hati; 'Mungkin beliau tidak suka karena saya berasal dari suku Ghifar.' Lalu saya ingin memegang tangan beliau, tetapi Abu Bakar malah mencegahnya. Sesungguhnya, ia Iebih tahu tentang Rasulullah daripada saya sendiri. Setelah itu Rasulullah mengangkat kepala sambil bertanya kepada saya: 'Sejak kapan engkau berada di tempat ini hai saudaraku? ' Saya menjawab; 'Sudah tiga puluh hari lamanya saya berada di sini ya Rasulullah.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya lagi: 'Siapakah yang memberimu makan? ' Saya menjawab; 'Tidak ada makanan untuk saya kecuali air zamzam. OIeh karena itu, maka saya terlihat gemuk dan perut saya sedikit gendut serta tidak merasa lapar.' Rasulullah berkata: 'Air zam-zam memang penuh dengan keberkahan dan lebih banyak mengandung protein daripada makanan biasa.' Selanjutnya Abu Bakar berkata; 'Ya Rasulullah, izinkanlah saya memberi makanan malam ini kepadanya.' Kemudian Rasulullah dan Abu Bakar berangkat pergi menuju rumahnya dan saya pun turut pula bersama mereka. Abu Bakar membuka rumahnya dan segera mengambilkan anggur Thaif untuk kami. ltulah makanan pertama yang saya santap. Lalu saya mohon pamit kepada Abu Bakar untuk pulang dan saya langsung menemui Rasulullah. Beliau berkata: 'Sesungguhnya telah dihadapkan kepadaku sebuah negeri yang banyak pohon kurmanya, yaitu Yatsrib (Madinah). Hai Abu Dzar apakah kamu bersedia untuk menyampaikan ajaranku kepada kaummu? Semoga Allah memberikan manfaat kepada kaummu melalui usahamu dan memberimu pahala karena penyampaian dakwahmu kepada mereka.' Setelah itu, Abu Dzar mendatangi Unais. Lalu Unais bertanya kepadanya; 'Apa yang telah kamu lakukan di sana hai Abu Dzar? ' Abu Dzar menjawab; 'Aku telah masuk Islam dan beriman kepada ajaran Muhammad hai Unais.' Unais berkata; 'Sebenarnya saya juga tidak membenci ajaran agama itu. Dan ketahuilah, sesungguhnya saya telah masuk Islam dan beriman kepada Allah.' Kemudian kami mendatangi ibu kami. Lalu ia berkata; 'Sungguh aku menyukai agama kalian. Oleh karena itu, aku pun ingin masuk Islam dan beriman kepada Allah.' Selanjutnya kami pulang ke kampung halaman suku kami, suku Ghifar. Di sana kami menyampaikan dakwah Islamiyah kepada penduduk suku kami hingga separuh dari mereka masuk ke dalam agama Islam. Pemimpin mereka adalah Aima bin Rahadhah Al Ghifari. Sementara itu, separuh dari suku Ghifar berkata; 'Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah tiba di Madinah, maka kami baru akan masuk Islam.' Ketika Rasulullah tiba di Madinah, maka separuh dari mereka akhirnya masuk ke dalam agama Islam. Tak lama kemudian suku Aslam masuk Islam seraya berkata; 'Ya Rasulullah, saudara-saudara kami dari suku Ghifar telah masuk Islam. Oleh karena itu, maka kami pun ingin masuk Islam.' Mendengar pernyataan itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Semoga Allah mengampuni suku Ghifar dan memberikan keselamatan dan kedamaian kepada suku Aslam.' Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali]; Telah mengabarkan kepada kami [An Nadhr bin Syumail]; Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah]; Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Hilal] melalui jalur ini namun ada tambahan setelah ucapanya; 'Izinkanlah aku pergi untuk dapat melihat orang yang kamu sebutkan itu! ' Unais menjawab; 'Silahkan saja, tapi hati-hatilah dari penduduk Makkah, karena mereka telah memusuhi orang itu dan membencinya.' Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna Al 'Anbari]; Telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu 'Adi] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Humaid bin Hilal] dari ['Abdullah bin Ash Shamit] dia berkata; [Abu Dzar] berkata; Wahai kemenakaku, Aku telah melaksanakan shalat selama dua tahun sebelum diutusnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Unais berkata; 'Lalu kemanakah kamu menghadapnya ketika shalat? Abu Dzar menjawab; kearah yang Allah kehendaki.' -lalu perawi menceritakan Haditsnya sebagaimana Hadits Sulaiman bin Al Mughirah. Di dalam Hadits tersebut juga disebutkan; 'Lalu keduanya menemui seorang dukun, untuk menanyakan tentang orang yang berada di Makkah tersebut. Namun Unais selalu memuji-muji kelebihan orang tersebut hingga dukun tersebut kalah pendapat. Unais berkata; hingga kami mengambil unta-untanya dan menggambungkannya dengan unta-unta kami. Di dalam Hadits tersebut disebutkan; lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shallallahu 'alaihi wasallam datang dan bertawaf di Ka'bah kemudian shalat di belakang maqam Ibrahim. Abu Dzar berkata; akupun menemui beliau shallallahu 'alaihi wasallam seraya mengucapkan salam. Akulah orang yang pertama kali mengucapkan salam kepada beliau dengan perkataan; Assalaamu 'Alaika ya Rasulullah.' Beliau menjawab: 'Wa Alaikas Salam, siapakah kamu? Juga disebutkan perkataan beliau; 'Sejak kapan kamu tinggal di sini? ' Abu Dzar menjawab; 'Sudah lima belas hari.' Lalu Abu Bakar berkata; 'Izinkanlah aku menjamunya malam ini.

muslim:4520

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Abu Bakr bin An Nadhr] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim]; Telah menceritakan kepada kami [Warqa bin 'Umar Al Yasykuri] dia berkata; Aku mendengar ['Ubaidullah bin Abu Yazid] bercerita dari [Ibnu Abbas] bahwasanya pada suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke kamar kecil. Kemudian saya pun menyiapkan wadah berisi air untuk beliau. Ketika keluar dari kamar kecil, Rasulullah bertanya: "Siapa yang telah menyiapkan air ini?" (Menurut riwayat Zuhair; Mereka menjawab. Sedangkan menurut riwayat Abu Bakar; Saya menjawab); Saya, Ibnu Abbas ya Rasulullah.' Kemudian Rasulullah pun berkata; "Ya Allah. Faqihkanlah ia (berilah ia pemahaman) di dalam agama."

muslim:4526

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Barrad Al Asy'ari] dan [Muhammad bin Al Allaa Al Hamdani] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] Telah menceritakan kepadaku [Buraid] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dia berkata; "Ketika kami sedang berada di Yaman, kami mendapat informasi tentang tujuan hijrah yang diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu kami pun turut pergi untuk berhijrah ke wilayah tersebut (Habasyah). Pada saat itu kami terdiri dari diri saya sendiri dan dua orang saudara laki-laki saya. Saya adalah orang yang paling kecil, sementara saudara saya yang satu bernama Abu Burdah dan yang lainnya bernama Abu Ruhm." Abu Musa berkata; 'Mereka terdiri dari beberapa orang atau Iima puluh tiga orang atau lima puluh dua orang dari kaum kami.' Abu Musa berkata; 'Kami berlayar hingga terbawa oleh perahu kami ke Raja Najasyi di Habasyah. Kemudian kami bergabung dengan Ja'far bin Abu Thalib beserta rombongannya di sisi Raja Najasyi. Ja'far berkata; 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengutus kami kemari. Selain itu, beliau juga menyuruh kami untuk menetap sini. OIeh karena itu, menetaplah kalian bersama kami.' Abu Musa berkata; 'Lalu kami tinggal bersama Ja'far hingga kami semua datang.' Abu Musa berkata; 'Kami semua bertemu dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau telah memenangkan perang Khaibar. Beliau memberikan jatah rampasan perang kepada kami. Beliau tidak memberikan jatah rampasan perang sedikitpun kepada orang yang tidak ikut dalam penaklukan Khaibar, kecuali kepada orang yang ikut berperang bersama beliau dan kepada orang yang ikut dalam rombongan kami bersama Ja'far dan kawan-kawannya.' Abu Musa berkata; 'Ada sebagian orang yang mengatakan kepada kami yang bergabung dalam pelayaran hijrah ke Habasyah; 'Kami mengungguli kalian dalam masalah hijrah.' Abu Musa berkata; 'Asma' binti Umais, yang termasuk dalam rombongan pelayaran kami, pernah berkunjung ke rumah Hafshah, istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Asma' pernah turut hijrah ke Raja Najasyi.' Pada suatu ketika Umar bin Khaththab masuk ke rumah Hafshah, kebetulan Asma' sedang berada di situ. Ketika Umar melihat Asma' ada di dalam rumah, maka ia pun bertanya; 'Siapa ini hai Hafshah? ' Hafshah menjawab; 'Dia adalah Asma' binti Umais! ' Umar bertanya lagi; 'Apakah ia pernah ikut hijrah ke Habasyah dengan berlayar? ' Asma' binti Umais menjawab; 'Ya, saya turut hijrah ke Habasyah.' Umar melanjutkan ucapannya; 'Kalau begitu, kami lebih berhak terhadap Rasulullah daripada kalian.' Asma' menjadi marah dan berkata; 'Kamu berdusta hai Umar! Demi Allah, kalian memang menyertai hijrah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Tapi beliau memberi makan orang yang lapar di antara kalian dan memberi nasihat orang yang tidak mengerti di antara kalian, sedangkan kami berhijrah ke suatu negeri yang amat jauh di Habasyah yang penuh dengan tantangan karena Allah dan Rasul-Nya. Demi Allah, saya tidak akan makan dan minum sebelum saya laporkan ucapanmu itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Karena kami merasa dihina dan dicemaskan. Oleh karena itu, akan saya adukan persoalan ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Demi Allah. saya tidak berdusta dan tidak mengada-ada.' Abu Musa berkata; 'Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke rumah Hafshah, maka Asma' pun langsung menghadap beliau dan mengadukan persoalan yang mengganjal hatinya; 'Ya Rasulullah, Umar bin Khaththab tadi mengutarakan begini dan begitu.' Mendengar pengaduan Asma binti Umais itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Ketahuilah oleh mu hai Asma, Umar bukanlah orang yang lebih berhak daripada kalian terhadapku. Umar dan para sahabatnya hanya mendapat ganjaran pahala sekali hijrah. Sebaliknya kalian yang tergabung dalam hijrah dengan mengendarai perahu itu mendapat dua kali pahala hijrah.' Asma' binti Umais berkata; 'Setelah itu, saya melihat Abu Musa dan para sahabat yang tergabung dalam hijrah ke Habasyah dengan mengendarai perahu datang berbondong-bondong untuk bertanya kepada saya tentang hadits ini. Di dunia ini tidak ada yang Iebih menyenangkan dan membesarkan jiwa mereka dan apa yang disabdakan Rasulullah kepada mereka.' Abu Burdah berkata; 'Asma' berkata; 'Sungguh saya lihat Abu Musa dan ia meminta saya mengulangi lagi hadits itu."

muslim:4558

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] dan lafazh ini milik Ibnu Al Mutsanna dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] Aku mendengar [Qatadah] bercerita dari [Anas bin Malik] dari [Abu Usaid] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik kabilah Anshar adalah Bani Najjar, kemudian Bani Abdul Asyhal, kemudian Bani Harits bin Khazraj, kemudian Bani Saidah dan setiap kabilah Anshar mempunyai kebaikan." Lalu 'Sa'ad berkata; 'Tidaklah aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, selain beliau telah mengutamakan kabilah kita.' Lalu di katakan kepadanya; 'Bahkan beliau mengutamakan kalian lebih banyak lagi.' Telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] Aku mendengar [Anas] bercerita dari [Abu Usaid Al Anshari] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ibnu Rumh] dari [Al Laits bin Sa'ad]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz] yaitu Ibnu Muhammad; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] dan [Ibnu Abu 'Umar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] seluruhnya dari [Yahya bin Sa'id] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa. Namun dia di dalam Haditsnya dia tidak menyebutkan perkataan Sa'ad.

muslim:4566

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] Telah mengabarkan kepada kami [Al Mughirah bin Abdurrahman] dari [Abu Zinad] dia berkata; [Abu Salamah] menyaksikan [Abu Usaid Al Anshari] bahwa dia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik kabilah Anshar adalah Bani Najjar, kemudian Bani Abdul Asyhal, kemudian Bani Harits bin Khazraj, kemudian Bani Saidah dan setiap kabilah Anshar mempunyai kebaikan." Abu Salamah berkata; 'Abu Usaid berkata; 'Saya dituduh mendustakan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Kalau saya berdusta, tentu saya akan menempatkan kaum saya, Bani Saidah, pada urutan yang pertama.' Hadits itu sampai kepada Sa'ad bin Ubadah. Lalu ia merasa tersinggung. Sa'ad bin Ubadah berkata; 'Kita ditempatkan pada urutan belakang, yaitu urutan keempat? Hai keluargaku, siapkan keledaiku, aku akan menemui Rasulullah! ' Tetapi niatannya itu dicegah oleh Sahal, kemenakannya, seraya berkata; 'Hai paman, apakah engkau akan pergi hanya untuk membantah Rasulullah, padahal beliau Iebih tahu dari kita? Tidak merasa cukupkah paman berada pada urutan keempat? ' Sa'ad kembali berkata; 'Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.' Kemudian ia memerintahkan pembantunya untuk menambatkan keledainya dan melepas pelananya. Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Ali bin Bahr] Telah menceritakan kepadaku [Abu Daud] Telah menceritakan kepada kami [Harb bin Syadad] dari [Yahya bin Abu Katsir] Telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah] bahwa [Abu Usaid Al Anshari] menceritakan kepadanya dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik kabilah Anshar…-dan seterusnya dengan Hadits yang serupa, namun dia tidak menyebutkan kisah Sa'ad bin Ubadah.'-

muslim:4568

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] dan [Ibnu Hujr]. [Yahya bin Yahya] berkata; Telah mengabarkan kepada kami. Sedangkan yang lainnya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari ['Abdullah bin Dinar] bahwa dia mendengar [Ibnu Umar] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala mengampuni Bani Ghifar dan memberi kedamaian kepada Bani Aslam. Sedangkan 'Ushayyah, mereka telah durhaka kepada Allah dan Rasul-NYa." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab]; Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Sawwad]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Usamah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Al Hulwani] serta ['Abad bin Humaid] dari [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'ad]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih] seluruhnya dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa. Dan di dalam Hadits Shalih dan Usamah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan hal itu ketika beliau di atas mimbar. Dan telah menceritakannya kepadaku [Hajjaj bin Asy Sya'ir]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Ath Thayalisi]; Telah menceritakan kepada kami [Harb bin Syaddad] dari [Yahya]; Telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah]; Telah menceritakan kepadaku [Ibnu 'Umar] dia berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda seperti apa yang mereka riwayatkan dari Ibnu Umar.

muslim:4576

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] lafazh ini milik Abu Bakr. Keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari ['Abdul Malik bin 'Umair] dari ['Abdur Rahman bin Abu Bakrah] dari [Bapaknya] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bagaimana pendapatmu jika kabilah Juhainah, Aslam, dan Ghifar, lebih baik dari Bani Tamim, bani Abdullah bin Ghathafan dan Amir bin Sha'sha'ah (beliau dengan memanjangkan suaranya).' Para sahabat menjawab; 'Ya Rasulullah, bukankah mereka sudah kalah dan rugi? Beliau bersabda: namun mereka lebih baik. Sedangkan di dalam riwayat Abu Kuraib: Apa pendapat kalian jika Juhainah, Muzainah, Aslam, dan Ghifar?.

muslim:4584

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] serta [Ibnu Basysyar] seluruhnya dari [Ghundar]. [Ibnu Al Mutsanna] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]; Aku mendengar [Abu Jamrah]; Telah menceritakan kepadaku [Zahdam bin Madharrib]; Aku mendengar ['Imran bin Hushain] bercerita bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Sebaik-baik kalian adalah orang yang hidup pada masaku. Kemudian orang-orang pada masa berikutnya. Kemudian orang-orang pada masa berikutnya. Kemudian orang-orang pada masa berikutnya." Imran berkata; 'Saya tidak tahu apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan 'orang-orang sesudah masa beliau' dua atau tiga kali.' Setelah itu akan datang orang-orang yang memberikan kesaksian padahal mereka tidak dimintai kesaksian. Mereka berkhianat dan tidak dapat dipercaya. Mereka bernazar tanpa meIaksanakannya dan diantara mereka tampak gemuk. Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim]; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami ['Abdur Rahman bin Bisyr Al 'Abad]; Telah menceritakan kepada kami [Bahz]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi']; Telah menceritakan kepada kami [Syababah] seluruhnya dari [Syu'bah] melalui jalur ini. Dan di dalam Hadits mereka di sebutkan; 'Aku tidak tahu apakah beliau menyebutkan masa setelah beliau dua masa lagi atau tiga masa. Sedangkan di dalam Hadits Syababah disebutkan; Aku mendengar Zahdam bin Mudharrib ketika dia datang kepadaku dengan mengendarai kuda untuk suatu keperluan. Lalu dia menceritakan kepadaku bahwa dia mendengar Imran bin Hushain. Adapun di dalam Hadits Yahya dan Syababah disebutkan; 'Mereka bernadzar namun tidak menepatinya. Di dalam Hadits Bahaz disebutkan; dengan lafazh 'Yuufuun' (menepati) sebagaimana kata Ibnu Ja'far; Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Muhammad bin 'Abdul Malik] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] keduanya dari [Qatadah] dari [Zurarah bin Aufa] dari ['Imran bin Hushain] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits ini. Di dalam Hadits Abu 'Awanah di sebutkan; Imran bin Hushain berkata; Wallahu A'lam, apakah beliau menyebutkan masa setelah beliau tiga kali atau tidak. -sebagaimana Hadits Zahdam dari Imran. Di dalam Hadits Hisyam ada sedikit tambahan; dari Qatadah; 'mereka bersumpah padahal tidak dimintai untuk bersumpah.'

muslim:4603

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id bin Jamil bin Tharif Ats Tsaqafi] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari ['Umarah bin Al Qa'qa'] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] berkata; "Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu dia bertanya, "Siapakah orang yang paling berhak dengan kebaktianku?" Jawab Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Ibumu!" dia bertanya lagi; "Kemudian siapa?" beliau menjawab: "Ibumu!" dia bertanya lagi; "Kemudian siapa?" beliau menjawab: "Kemudian Ibumu!" dia bertanya lagi; "Kemudian siapa?" dijawab: "Kemudian bapakmu!" sedangkan di dalam Hadits Qutaibah disebutkan; 'Siapakah yang paling berhak dengan kebaktianku? -tanpa menyebutkan kalimat; 'An Nas.'

muslim:4621

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al A'laa Al Mahdani]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudhail] dari [Bapaknya] dari ['Umarah bin Al Qa'qa'] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] seorang laki-laki seraya berkata; 'Ya Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak dengan kebaktianku? Beliau menjawab: 'Ibumu, lalu Ibumu, lalu Ibumu, kemudian bapakmu, kemudian orang yang terdekat denganmu dan seterusnya.' Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari ['Ammarah] dari [Ibnu Syubrumah] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Seseorang berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -lalu Abu Hurairah menyebutkah Hadits yang serupa dengan Hadits Jarir dengan sedikit tambahan; 'beliau bersabda: 'Ya, dan bapakmu, sungguh aku akan memberitakan kepadamu.' Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] Telah menceritakan kepada kami [Syababah] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Thalhah] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Khirasy] Telah menceritakan kepada kami [Habban] Telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] keduanya dari [Ibnu Syubrumah] melalui jalur ini. Di dalam Hadits Wuhaib disebutkan dengan lafazh; 'Man Abarru.' (Siapakah yang paling baik). Sedangkan di dalam Hadits Muhammad bin Thalhah dengan lafazh; 'Ayyun nas ahaqqu minni bihusnis shahbah.' -lalu dia menyebutkan lafazh yang sama dengan Hadits Jarir.-

muslim:4622

Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim]. [Ishaq] berkata; Telah mengabarkan kepada kami. Sedangkan ['Utsman] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Wa`il] dari [Masruq] dia berkata; ['Aisyah] berkata; "Aku tidak pernah melihat seorangpun yang sakit melebihi sakitnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Di dalam riwayat Utsman disebutkan dengan lafazh; 'Makaanal Waj'i waja'an.' (tempat yang sakit). Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz]; Telah mengabarkan kepadaku [Bapakku]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Bisyr bin Khalid]; Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad] yaitu Ibnu Ja'far seluruhnya dari [Syu'bah] dari [Al A'masy]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Bakr bin Nafi']; Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Rahman]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Mush'ab bin Al Miqdam] keduanya dari [Sufyan] dari [Al A'masy] melalui sanad Jarir dengan Hadits yang serupa.

muslim:4662

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] seluruhnya dari [Ibnu 'Ulayyah]. [Zuhair] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim]; Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallab] dari ['Imran bin Hushain] dia berkata; "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, ada seorang wanita Anshar yang tengah mengendarai unta. Namun, unta yang sedang dikendarainya itu memberontak dengan tiba-tiba. Lalu dengan serta-merta wanita itu mengutuk untanya. Ketika Rasulullah mendengar ucapan wanita itu, beliau pun bersabda: 'Turunkanlah beban di atas unta dan lepaskanlah unta tersebut, karena ia telah dikutuk.' Imran berkata; 'Sepertinya saya melihat unta tersebut berjalan bersama rombongan kafilah tanpa ada seorang pun yang mengendarainya.' Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Abu Ar Rabi'] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] yaitu Ibnu Zaid; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; Telah menceritakan kepada kami [Ats Tsaqafi] keduanya dari [Ayyub] dengan sanad Isma'il yang serupa dengan Hadits tersebut. Namun di dalam Hadits Hammad, Imran berkata; 'Sepertinya aku melihat unta itu warna putihnya telah bercampur dengan warna hitam.' Sedangkan di dalam Hadits Ats Tsaqafi beliau bersabda: 'Turunkanlah beban di atas unta dan lepaskanlah unta tersebut, karena ia telah dikutuk.'

muslim:4699

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dan [Waki'] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah]; Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari ['Abdullah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Kalian harus berlaku jujur, karena kejujuran itu akan membimbing kepada kebaikan. Dan kebaikan itu akan membimbing ke surga. Seseorang yang senantiasa berlaku jujur dan memelihara kejujuran, maka ia akan dicatat sebagai orang yang jujur di sisi Allah. Dan hindarilah dusta, karena kedustaan itu akan menggiring kepada kejahatan dan kejahatan itu akan menjerumuskan ke neraka. Seseorang yang senantiasa berdusta dan memelihara kedustaan, maka ia akan dicatat sebagai pendusta di sisi Allah.'" Telah menceritakan kepada kami [Minjab bin Al Harits At Tamimi]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Mushir]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali]; Telah mengabarkan kepada kami ['Isa bin Yunus] keduanya dari [Al A'masy] melalui jalur ini. Namun di dalam Hadits Isa tidak disebutkan lafazh; 'memelihara kejujuran dan memelihara kedustaan.' Sedangkan di dalam Hadits Ibnu Mushir disebutkan dengan lafazh; Hatta yuktabahullah.' (hingga Allah mencatatnya sebagai pendusta).

muslim:4721

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] dan [Muhammad bin 'Abdul A'laa] lafazh keduanya tidak jauh berbeda. Keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] dari [Bapaknya] dari [Abu As Salil] dari [Abu Hasan] dia berkata; 'Aku berkata kepada [Abu Hurairah]; Kedua putraku telah meninggal, Apakah kamu mendengar dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam sebuah hadits yang dapat engkau bacakan untuk kami, dengannya kami dapat menenangkan hati kami dari kesedihan atas sepeninggalnya anak-anak kami?" Abu Hurairah berkata; Ya; "Anak-anak kecil mereka berlarian di surga dengan bebas, salah seorang dari mereka berjumpa dengan bapaknya atau kedua orang tuanya, lalu dia meraih ujung bajunya, atau beliau mengatakan; 'Dengan tangannya sebagaimana aku memegang ujung bajumu ini, dia tidak akan berpisah dengan bapaknya sehingga Allah memasukkan dia dan bapaknya ke dalam surga." Telah menceritakan kepada kami [Abu As Salil]; Dan telah menceritakannya kepadaku ['Ubaidullah bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami [Yahya] yaitu Ibnu Sa'id dari [At Taimi] melalui jalur ini dan dia berkata; 'Apakah kamu pernah mendengar sebuah Hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sesuatu yang bisa menenangkan hati kami atas sepeninggalnya anak-anak kami? Abu Hurairah menjawab: 'Ya.'

muslim:4769

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] dan [Abu Ar Rabi'] serta [Abu Kamil Fudhail bin Husain] lafazh ini milik Yahya. [Yahya] berkata; Telah mengabarkan kepada kami dan berkata; Sedangkan yang lainnya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abu 'Imran Al Jauni] dari ['Abdullah bin Ash Shamit] dari [Abu Dzar] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya; 'Bagaimana menurut anda tentang seseorang yang beramal kebaikan lalu orang-orang pun memuji kepadanya? ' Beliau menjawab: "Itulah kabar gembira yang disegerakan bagi seorang Mukmin." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] dari [Waki']; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepadaku ['Abdush Shamad]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq]; Telah mengabarkan kepada kami [An Nadhr] seluruhnya dari [Syu'bah] dari [Abu 'Imran Al Jauni] dengan sanad Hammad bin Zaid yang serupa dengan Haditsnya. Hanya saja di dalam Haditsnya dari Syu'bah -tanpa menyebutkan dari 'Abdush Shamad- dengan lafazh; 'lalu orang-orang pun mencintainya.' Sedangkan di dalam Hadits Abdush Shamad sama dengan perkataan Hammad yaitu menggunakan lafazh; 'lalu orang-orang pun memujinya.'

muslim:4780

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yazid Adh Dhuba'i]; Telah menceritakan kepada kami [Mutharif] dari ['Imran bin Hushain] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya; Ya Rasulullah, apakah penghuni surga dapat mengetahui siapa penghuni neraka? Beliau menjawab: 'Ya.' Imran bertanya lagi; Kalau begitu buat apa mereka beramal? Beliau menjawab; 'Setiap orang akan dipermudah untuk melaksanakan apa yang telah ditetapkan baginya.' Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh]; Telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] dan [Ishaq bin Ibrahim] dan [Ibnu Numair] dari [Ibnu 'Ulayyah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] seluruhnya dari [Yazid Ar Risyki] melalui jalur ini yang semakna dengan Hadits 'Abdu Warits. Dia berkata; Aku bertanya; 'Ya Rasulullah.'

muslim:4789

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang bayi yang dilahirkan melainkan dalam keadaan fitrah, maka bapaknyalah yang menjadikannya Yahudi, atau Nasrani atau Musyrik." Lalu seseorang bertanya kepada beliau: "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika bayi itu meninggal sebelum itu?" Maka beliau bersabda: "Allah lebih tahu dengan apa yang mereka kerjakan." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair], [bapakku] telah menceritakan kepada kami; keduanya dari [Al A'masy] dengan sanad ini dalam hadits Ibnu Numair dengan lafazh; "Tidaklah setiap anak yang dilahirkan kecuali dalam keadaan di atas millah (Islam) ". Dan dalam riwayat Abu Bakr dari Abu Mu'awiyah; 'Kecuali di atas millah (agama Islam) ini.' Sedangkan dalam riwayat Abu Kuraib dari Abu Mu'awiyah; Tidaklah seorang anak yang dilahirkan kecuali berada di atas fitrah ini, hingga dia mengucapkannya dengan lisannya.

muslim:4805

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ibnu Numair] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Idris] dari [Rabi'ah bin 'Utsman] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Orang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah Subhanahu wa Ta 'ala daripada orang mukmin yang lemah. Pada masing-masing memang terdapat kebaikan. Capailah dengan sungguh-sungguh apa yang berguna bagimu, mohonlah pertolongan kepada Allah Azza wa Jalla dan janganlah kamu menjadi orang yang lemah. Apabila kamu tertimpa suatu kemalangan, maka janganlah kamu mengatakan; 'Seandainya tadi saya berbuat begini dan begitu, niscaya tidak akan menjadi begini dan begitu'. Tetapi katakanlah; 'lni sudah takdir Allah dan apa yang dikehendaki-Nya pasti akan dilaksanakan-Nya. Karena sesungguhnya ungkapan kata 'law' (seandainya) akan membukakan jalan bagi godaan syetan.'"

muslim:4816

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] aku mendengar [Qatadah] bercerita dari [Anas bin Malik] dia berkata; "Ketahuilah, saya akan memberitahukan kepada kalian suatu hadits yang pernah saya dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang tidak akan ada seorang pun yang menceritakan kembali kepada kalian sepeninggal saya kelak. Beliau telah bersabda: 'Di antara tanda-tanda kiamat adalah hilangnya ilmu (keIslaman), maraknya kebodohan, merajalelanya perzinaan, banyaknya orang yang meminum minuman keras, berkurangnya populasi kaum pria dan bertambahnya kaum wanita, hingga akhirnya seorang pria akan menjadi penanggungjawab bagi lima puluh orang wanita.' Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dan [Abu Usamah] semuanya dari [Sa'id bin Abu 'Urwah] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] dari Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam. Dan di dalam hadits Ibnu Bisyr dan 'Abdah disebutkan; yang tidak seorangpun menceritakannya kepada kalian sepeninggalku; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata -lalu dia menyebutkan Hadits yang serupa.-

muslim:4825

Telah menceritakan kepada kami ['Amr An Naqid] dan [Zuhair bin Harb] dan [Ibnu Abu 'Umar] semuanya dari [Sufyan] - dan lafadh ini milik 'Amr-; telah menceritakan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, beliau telah bersabda: "Sesungguhnya Allah subhanahu wata'ala memiliki sembilan puluh sembilan nama. Maka barang siapa dapat menjaganya, niscaya ia akan masuk surga. Sesungguhnya Allah itu Ganjil dan Dia sangat menyukai bilangan yang Ganjil." Di dalam riwayat Ibnu Abu Umar disebutkan dengan lafazh; 'Barang siapa yang menghitung-hitungnya.'

muslim:4835

Telah menceritakan kepada kami [Abul Khaththab Ziyad bin Yahya Al Hassani] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu 'Adi] dari [Humaid] dari [Tsabit] dari [Anas] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menjenguk seorang laki-laki muslim yang sedang sakit parah sampai kurus dan lemah seperti seekor burung kecil. Kemudian Rasulullah bertanya kepadanya: "Apakah kamu pernah berdoa ataupun memohon sesuatu kepada Allah?" Sahabat tersebut menjawab; 'Ya, saya pernah berdoa; 'Ya Allah ya Tuhanku, apa yang akan Engkau siksakan kepadaku di akhirat kelak, maka segerakanlah siksa tersebut di dunia ini! ' Mendengar pengakuannya itu, Rasulullah pun berkata: 'Subhanallah, mengapa kamu berdoa seperti itu. Tentu kamu tidak akan tahan. Mengapa kamu tidak berdoa: 'Ya Allah, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat serta peliharalah kami dari siksa neraka.' Anas berkata; 'Lalu Rasulullah berdoa kepada Allah untuk sahabat tersebut dan akhirnya Allah pun menyembuhkannya.' Telah menceritakannya kepada kami ['Ashim bin An Nadhr At Taimi] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] telah menceritakan kepada kami [Humaid] dengan sanad ini sampai perkataannya 'dan selamatkan kami dari api neraka' dan tidak menyebutkan tambahannya. Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menjenguk seseorang dari para sahabatnya yang sakit, hingga orang itu seakan-akan seperti burung kecil. -sebagaimana yang semakna dengan Hadits Humaid.- hanya ada sedikit tambahan, beliau bersabda: 'kamu tidak akan mampu menghadapi adzab Allah, ' -tanpa menyebutkan kalimat; 'lalu beliau mendo'akannya hingga dia sembuh kembali.' Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Salim bin Nuh Al 'Aththar] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini.

muslim:4853

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah] dari [Abdul Aziz] yaitu lbnu Shuhaib dia berkata; "Pada suatu ketika, Qatadah pernah bertanya kepada Anas; 'Hai Anas, doa apa yang sering diucapkan Rasulullah? ' [Anas] menjawab; 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sering membaca doa yang berbunyi: 'Ya Allah, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, serta peliharalah kami dari siksa api neraka.' Perawi hadits ini berkata; 'Ketika Anas hendak berdoa, maka ia senantiasa membaca doa tersebut. Dan ketika ia hendak membaca doa yang lain, maka ia selalu menyertakan doa tersebut.'

muslim:4855

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz], [bapakku] telah menceritakan kepada kami; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Tsabit] dari [Anas] dia berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam banyak berdo'a dengan, "Ya Allah, Rabb kami, berikanlah kebaikan di dunia dan di akhirat, dan jagalah kami dari siksa neraka".

muslim:4856

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin Al 'Ala Al Hamdani] -dan lafadh ini milik Yahya- dia berkata; telah mengabarkan kepada kami, dan berkata yang lainnya, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: 'Barang siapa membebaskan seorang mukmin dari suatu kesulitan dunia, maka Allah akan membebaskannya dari suatu kesulitan pada hari kiamat. Barang siapa memberi kemudahan kepada orang yang berada dalam kesulitan, maka Allah akan memberikan kemudahan di dunia dan akhirat. Barang siapa menutupi aib seorang muslim, maka Allah akan menutup aibnya di dunia dan akhirat. Allah akan selalu menolong hamba-Nya selama hamba tersebut menolong saudaranya sesama muslim. Barang siapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan jalan ke surga baginya. Tidaklah sekelompok orang berkumpul di suatu masjid (rumah Allah) untuk membaca Al Qur'an, melainkan mereka akan diliputi ketenangan, rahmat, dan dikelilingi para malaikat, serta Allah akan menyebut-nyebut mereka pada malaikat-malaikat yang berada di sisi-Nya. Barang siapa yang ketinggalan amalnya, maka nasabnya tidak juga meninggikannya.' Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Bapakku] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakannya kepada kami [Nashr bin 'Ali Al Jahdhami] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] -telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair- dari [Abu Shalih]. Sebagaimana di dalam hadits Abu Usamah Telah menceritakan kepada kami Abu Shalih dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata dengan lantang, -sebagaimana Hadits Abu Mu'awiyah, hanya saja di dalam Hadits Abu Usamah tidak disebutkan; memberi kemudahan kepada orang yang kesusahan.'

muslim:4867

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abul Khair] dari ['Abdullah bin 'Amr] dari [Abu Bakar Ash-Shiddiq radliallahu 'anhu] bahwa ia pernah berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; "Ajari aku suatu doa yang dapat aku panjatkan dalam shalatku." Beliau Shallallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Ucapkanlah, (Ya Allah, aku telah berbuat aniaya kepada diriku sendiri dengan aniaya yang besar, -Qutaibah berkata; yang banyak-, dan tidak ada yang mengampuni dosa-dosa selain Engkau, ampunilah aku dengan ampunan dari sisi-Mu, serta kasihinilah aku. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." Dan telah menceritakannya kepadaku [Abu Ath Thahir] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku seorang laki-laki yang dia sebutkan, dan ['Amr bin Al Harits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abul Khair] bahwasanya ia mendengar ['Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash] berkata; bahwa [Abu Bakr Ash Shiddiq] dia berkata kepada Rasulullah: "Ajari aku suatu doa yang dapat aku panjatkan dalam shalatku dan aku panjatkan di rumahku, -lalu dian menyebutkan Hadits yang sama dengan Hadits Al Laits. Namun dia menyebutkan dengan kalimat; 'zhulman katsiran' (dengan aniaya yang banyak).

muslim:4876

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] -lafazh ini milik Ibnu Mutsanna keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dia berkata; Aku mendengar [Ibnu Abu Laila] Telah menceritakan kepada kami [Ali] bahwasanya Fatimah merasa sakit tangannya karena menumbuk tepung dan ketika itu ada seorang pelayan yang menawarkan dirinya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Fatimah datang menemui Rasulullah untuk meminta seorang pembantu. Tetapi ia tidak berhasil menemui Rasulullah dan hanya bertemu dengan Aisyah. Kemudian Fatimah menitip pesan kepada Aisyah untuk disampaikan kepada Rasulullah. Ketika Rasulullah tiba di rumah, Aisyah pun memberitahu beliau tentang kedatangan Fatimah. Ali bin Abu Thalib berkata; "Lalu Rasulullah pergi ke rumah kami ketika kami tengah berbaring hendak tidur. Maka kami segera bangun, tetapi beliau mencegahnya seraya berkata: 'Tetaplah di tempat kalian! ' Kemudian Rasulullah duduk di antara kami hingga saya merasakan dinginnya telapak kaki beliau yang menyentuh dada saya. Setelah itu, Rasulullah bersabda: 'Inginkah kalian berdua aku ajarkan sesuatu yang lebih baik daripada apa yang kalian minta? Apabila kalian berbaring hendak tidur, maka bacalah takbir tiga puluh empat kali, tasbih tiga puluh tiga kali, dan tahmid tiga puluh tiga kali. Sesungguhnya yang demikian itu lebih baik bagi kalian daripada seorang pembantu.' Telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] seluruhnya dari [Syu'bah] melalui sanad ini. Di dalam Hadits Mu'adz dengan menggunakan kalimat; Apabila 'kalian berbaring hendak tidur dimalam hari.' Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ubaidullah bin Abu Yazid] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abu laila] dari [Ali bin Abu Thalib] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] dan [Ubaid bin Ya'isy] dari [Abdullah bin Numair] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik] dari [Atha bin Abu Rabah] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang sama dengan Hadits Al Hakam dari Ibnu Abu Laila. Di dalamnya ada tambahan; Ali berkata; 'Saya tidak pernah meninggalkan bacaan tersebut semenjak saya mendengarnya dari Rasulullah.' Seseorang bertanya kepadanya; 'Hai Ali, apakah kamu juga tidak meninggalkan doa ini pada malam perang Shiffin? ' Ali menjawab; 'Ya. Saya tidak pernah meninggalkan bacaan ini pada malam perang Shiffin sekalipun.' Sedangkan di dalam Hadits Atha dari Mujahid dari Ibnu Abu Laila dia berkata; aku bertanya kepada Ali; 'Apakah kamu juga tidak meninggalkan doa ini pada malam perang Shiffin? '

muslim:4906

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Maslamah] dia berkata; aku mendengar [Abu Nadlrah] bercerita dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya dunia itu manis. Dan sesungguhnya Allah telah menguasakannya kepadamu sekalian. Kemudian Allah menunggu (memperhatikan) apa yang kamu kerjakan (di dunia itu). Karena itu takutilah dunia dan takutilah wanita, karena sesungguhnya sumber bencana Bani Isarail adalah wanita." Sedangkan di dalam Hadits Ibnu Basyar menggunakan kalimat; 'liyandlur kaifa ta'malun.' (Kemudian Allah (memperhatikan) apa yang kamu kerjakan (di dunia itu).'

muslim:4925

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ishaq Al Musayyabi]; telah menceritakan kepadaku [Anas bin 'Iyadl Abu Dlamrah] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Ketika tiga orang laki-laki sedang berjalan, tiba-tiba hujan turun hingga mereka berlindung ke dalam sebuah gua yang terdapat di suatu gunung. Tanpa diduga sebelumnya, ada sebuah batu besar jatuh menutup mulut goa dan mengurung mereka di dalamnya. Kemudian salah seorang dari mereka berkata kepada temannya yang lain; 'lngat-ingatlah amal shalih yang pernah kalian lakukan hanya karena mencari ridla Allah semata. Setelah itu, berdoa dan memohonlah pertolongan kepada Allah dengan perantaraan amal shalih tersebut, mudah-mudahan Allah akan menghilangkan kesulitan kalian. Tak lama kemudian salah seorang dari mereka berkata; 'Ya Allah ya Tuhanku, dulu saya mempunyai dua orang tua yang sudah lanjut usia. Selain itu, saya juga mempunyai seorang istri dan beberapa orang anak yang masih kecil. Saya menghidupi mereka dengan menggembalakan ternak. Apabila pulang dari menggembala, saya pun segera memerah susu dan saya dahulukan untuk kedua orang tua saya. Lalu saya berikan air susu tersebut kepada kedua orang tua saya sebelum saya berikan kepada anak-anak saya. Pada suatu ketika, tempat penggembalaan saya jauh, hingga saya pun baru pulang pada sore hari. Kemudian saya dapati kedua orang tua saya sedang tertidur pulas. Lalu, seperti biasa, saya segera memerah susu dan setelah itu saya membawanya ke kamar kedua orang tua saya. Saya berdiri di dekat keduanya serta tidak membangunkan mereka dari tidur. Akan tetapi, saya juga tidak ingin memberikan air susu tersebut kepada anak-anak saya sebelum diminum oleh kedua orang tua saya, meskipun mereka, anak-anak saya, telah berkerumun di telapak kaki saya untuk meminta minum karena rasa lapar yang sangat. Keadaan tersebut saya dan anak-anak saya jalankan dengan sepenuh hati hingga terbit fajar. Ya Allah, jika Engkau tahu bahwasanya saya melakukan perbuatan tersebut hanya untuk mengharap ridla-Mu, maka bukakanlah suatu celah untuk kami hingga kami dapat melihat cahaya! ' Akhirnya Allah Subhanahu wa Ta'ala membuka celah lubang gua tersebut, berkat adanya amal perbuatan baik tersebut, hingga mereka dapat melihat langit. Salah seorang dari mereka berdiri sambil berkata; 'Ya Allah ya Tuhanku, dulu saya mempunyai seorang sepupu perempuan (anak perempuan paman) yang saya sukai sebagaimana sukanya kaum laki-laki yang menggebu-gebu terhadap kaum wanita. Pada suatu ketika saya pernah mengajaknya untuk berbuat mesum, tetapi ia menolak hingga saya dapat memberinya uang seratus dinar. Setelah bersusah payah mengumpulkan uang seratus dinar, akhirnya saya pun mampu memberikan uang tersebut kepadanya. Ketika saya berada diantara kedua pahanya (telah siap untuk menggaulinya), tiba-tiba ia berkata; 'Hai hamba Allah, takutlah kepada Allah dan janganlah kamu membuka cincin (menggauliku) kecuali setelah menjadi hakmu.' Lalu saya bangkit dan meninggalkannya. Ya Allah ya Tuhanku, sesungguhnya Engkau pun tahu bahwasanya saya melakukan hal itu hanya untuk mengharapkan ridhla-Mu. Oleh karena itu, bukakanlah suatu celah lubang untuk kami! ' Akhirnya Allah Subhanahu wa Ta'ala membukakan sedikit celah lubang lagi untuk mereka bertiga. Seorang lagi berdiri dan berkata; 'Ya Allah ya Tuhanku, dulu saya pernah menyuruh seseorang untuk mengerjakan sawah saya dengan cara bagi hasil. Ketika ia telah menyelesaikan pekerjaannya, ia pun berkata; 'Berikanlah hak saya kepada saya! ' Namun saya tidak dapat memberikan kepadanya haknya tersebut hingga ia merasa sangat jengkel. Setelah itu, saya pun menanami sawah saya sendiri hingga hasilnya dapat saya kumpulkan untuk membeli beberapa ekor sapi dan menggaji beberapa penggembalanya. Selang berapa lama kemudian, orang yang haknya dahulu tidak saya berikan datang kepada saya dan berkata; 'Takutlah kamu kepada Allah dan janganlah berbuat zhalim terhadap hak orang lain! ' Lalu saya berkata kepada orang tersebut; 'Pergilah ke beberapa ekor sapi beserta para penggembalanya itu dan ambillah semuanya untukmu! ' Orang tersebut menjawab; 'Takutlah kepada Allah dan janganlah kamu mengolok-olok saya! ' Kemudian saya katakan lagi kepadanya; 'Sungguh saya tidak bermaksud mengolok-olokmu. Oleh karena itu, ambillah semua sapi itu beserta para pengggembalanya untukmu! ' Akhirnya orang tersebut memahaminya dan membawa pergi semua sapi itu. Ya Allah, sesungguhnya Engkau telah mengetahui bahwa apa yang telah saya lakukan dahulu adalah hanya untuk mencari ridla-Mu. Oleh karena itu, bukalah bagian pintu goa yang belum terbuka! ' Akhirnya Allah pun membukakan sisanya, hingga mereka dapat keluar dari dalam goa yang tertutup oleh batu besar tersebut." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] dan [Abad bin Humaid] keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] Telah mengabarkan kepadaku [Musa bin Uqbah] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Ubaidullah] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Kuraib] dan [Muhammad bin Tharif Al Bajali] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dan [Raqabahh bin Masqalah] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Hasan Al Hulwani] dan [Abad bin Humaid] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] yaitu Ibnu Ibrahim bin Sa'ad, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih bin Kaisan] semuanya dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang semakna dengan Hadits Abu Dlamrah dari Musa bin Uqbah, dan mereka menambahkan di dalam Haditsnya; 'kemudian mereka berjalan keluar.' Sedangkan di dalam Hadits Abu Shalih dengan menggunakan lafazh; 'Yatamasyauna' (saling berjalan). Kecuali Ubaidullah yang di dalam Haditsnya hanya menggunakan lafazh; wa kharaju saja tanpa ada kalimat setelahnya. Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Sahl At Tamimi] dan ['Abdullah bin 'Abdurrahman bin Bihram] dan [Abu Bakr bin Ishaq]; [Ibnu Sahl] berkata; telah menceritakan kepada kami, dan berkata yang lain; telah mengabarkan kepada kami [Abul Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Salim bin 'Abdullah] bahwasanya ['Abdullah bin 'Umar] berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Ada tiga orang utusan sebelum kalian, hingga akhirnya mereka bermalam di sebuah gua.' Lalu dia menceritakan Hadits tersebut yang semakna dengan Hadits Nafi dari Ibnu Umar. Namun dia berkata dengan redaksi; 'salah seorang dari mereka berkata; Ya Allah, aku mempunya kedua orang tua yang sudah tua renta, aku tidak pernah memberikan air minum disore hari kepada keluargaku atau hewan ternakku sebelum memberikan kepada keduanya terlebih dahulu. -Juga dengan redaksi; - lalu wanita itu menolakku hingga suatu ketika terjadi musim paceklik, dan wanita itu datang kembali kepadaku, kemudian aku memberinya uang sebesar seratus dua puluh dinar.' -Juga dengan redaksi; - 'lalu aku mengumpulkan upahnya, hingga aku merasa kaget, karena uang tersebut sudah berkembang menjadi banyak. -Juga dengan redaksi; - 'kemudian mereka berjalan keluar dari gua.'

muslim:4926

Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sariy] dari [Abu Mu'awiyah] dari [Al 'Amasy] dari [Zaid bin Wahab] dari [Abdurrahman bin Hasanah] dia berkata, " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menemui kami, dan di tangan beliau ada sesuatu yang mirip perisai dari kulit. Beliau lalu meletakkannya dan duduk di belakangnya, kemudian buang air kecil ke arah perisai tersebut. Sebagian orang berkomentar, 'Lihatlah, beliau buang air kecil seperti perempuan! ' Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendengar ucapan tersebut, beliau berkata, 'Apakah kalian tidak tahu apa yang menimpa seorang Bani Israil?! Apabila seorang dari mereka terkena air kencing, mereka menggunting kain yang terkena kencing tadi, lalu temannya melarang mereka melakukan demikian, sehingga ia disiksa di kuburnya."

nasai:30

Telah mengabarkan kepada kami [Amr bin Ali] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [yahya] dan [Abdurrahman] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Bukair bin Al Akhnas] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; " Shalat diwajibkan lewat lisan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bagi yang tidak berpergian empat raka'at, dalam keadaan safar dua raka'at, dalam keadaan takut satu raka'at.

nasai:452

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata; Telah memberitakan kepada kami [Manshur bin Zadzan] dari [Al Walid bin Muslim] dari [Abu Shiddiq An-Naji] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; "Pernah kami menaksir waktu berdirinya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Saat shalat Zhuhur dan Ashar, maka kami menaksir berdirinya beliau saat shalat Zhuhur sekitar tiga puluh ayat, seukuran surat As-Sajdah pada dua raka'at pertama. Sedangkan pada dua raka'at terakhir beliau membaca (seukuran) separuh dari pertama. Kami perkirakan berdirinya pada dua raka'at yang pertama dari shalat Ashar seukuran dua raka'at yang terakhir dari shalat Zhuhur, dan berdirinya pada dua raka'at terakhir dari shalat Ashar separuh dari raka'at pertama."

nasai:471

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Abdurrahman Abdullah bin Muhammad Al Adzrami] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abidah bin Humaid] dari [Abu Malik Al Asyja'i Sa'ad bin Thariq] dari [Katsir bin Mudrik] dari [Al Aswad bin Yazid] dari [Abdullah bin Mas'ud] dia berkata; " Ukuran shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada waktu Zhuhur ketika musim panas tiga sampai lima (bayangan) telapak kaki, dan musim dingin lima sampai tujuh (bayangan) telapak kaki."

nasai:499

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdullah] dari [Hisyam Ad-Dastawa'i] dari [Abu Az Zubair] dari [Nafi' bin Jubair bin Muth'im] dari [Abu 'Ubaidah bin 'Abdullah] dari ['Abdullah bin Mas'ud] dia berkata; kami dan Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam terhalang dari melaksanakan shalat Zhuhur, Ashar, Maghrib dan Isya. Dan itu membuatku merasa berat. Maka akupun berkata pada diriku sendiri, kita sedang bersama Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam dalam melaksanakan jihad fi sabilillah. Kemudian tiba-tiba Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam menyuruh Bilal untuk adzan, lalu iiqamat dan kami pun shalat zhuhur bersama beliau. Kemudian iqamat lagi, dan kamipun shalat ashar bersama beliau, kemudian iiqamat lagi, dan kamipun shalat maghrib bersama beliau, lalu iiqamat lagi, dan kamipun shalat isya bersama beliau. Kemudian beliau berkeliling pada kami dan bersabda: " Di muka bumi ini tidak ada kelompok yang senantiasa mengingat Allah Azza wa Jalla selain kalian."

nasai:618

Telah mengabarkan kepada kami ['Imran bin Yazid] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah Al Fazari] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Hakim] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Yasar] bahwa [Ibnu Abbas] Telah mengabarkan kepadanya, Rasulullah Shallallallahu'alaihi wasallam membaca (ayat) pada dua rakaat shalat Subuh. Pada rakaat pertama beliau membaca ayat dalam surat Al Baqarah, "Katakanlah (Hai orang-orang mukmin), 'Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami." (Qs. Al Baqarah (2): 136) sampai akhir ayat tersebut, sedangkan pada rakaat kedua beliau membaca, "Kami telah beriman dan saksikanlah (wahai rasul) bahwa sesungguhnya kami adalah orang-orang yang patut (kepada seruanmu) (Qs. Al Maa'idah (5): 111)."

nasai:935

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Aban bin Yazid] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [Bapaknya] dia berkata; "Rasulullah Shallallallahu'alaihi wasallam membaca pada shalat Zhuhur dan Ashar (berjamaah), pada dua rakaat pertama beliau membaca Ummul Qur'an (Fatihah) dan dua surat, sedangkan pada dua rakaat terakhir beliau hanya membaca Ummul Qur'an (Fatihah). Kadang beliau memperdengarkan ayat kepada kami, dan beliau Shallallallahu'alaihi wasallam memperpanjang rakaat pertama pada shalat Zhuhur."

nasai:967

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Manshur] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Syu'bah] dari [Simak] dari [Jabir bin Samurah] dia berkata; "Rasulullah Shallallallahu'alaihi wasallam membaca surat Al Lail pada shalat zhuhur dan pada Ashar yang sepertinya. Sedangkan pada shalat Shubuh beliau membaca yang lebih panjang dari itu."

nasai:970

Telah mengabarkan kepada kami [Al Fadhl bin Sahl] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Al jawwab] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Amr bin Ruzaiq] dari [Abu Ishaq] dari [Ibrahim bin Muhajir] dari [Mujahid] dari [Ibnu 'Umar] dia berkata; "Aku memperhatikan Rasulullah Shallallallahu'alaihi wasallam selama dua puluh kali, beliau Shallallallahu'alaihi wasallam senantiasa membaca qul yaa ayyuhal kaafirun dan qul huwallahu ahad saat shalat dua rakaat setelah Maghrib, juga shalat dua rakaat sebelum Subuh."

nasai:982

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basyar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dan [Abdurrahman] dan [Ibnu Abu 'Adi] dari [syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Sa'd bin Ubaidah] dari [Al Mustaurid bin Al Ahnaf] dari [Shilah bin Zufar] dari [Hudzaifah] dia berkata; bahwa pada suatu malam ia pernah mengerjakan shalat di samping Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam, dan beliau membaca surat. Jika beliau melalui bacaan yang berkenaan tentang adzab maka ia berhenti dan ber-ta'awudz (berlindung), sedangkan jika ia melalui ayat yang berkenaan dengan rahmat maka ia berhenti serta berdoa. Beliau saat ruku' membaca."Subhana rabbiyal 'adziim (Maha suci Tuhan yang Maha Agung) " dan saat sujud membaca, "Subbhana rabbiyal a'laa (Maha Suci Allah, Tuhan yang Maha Tinggi)."

nasai:998

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Sa'ad bin 'Ubaidah] dari [Al Mustaurid bin Al Ahnaf] dari [Shilah bin Zufar] dari [Hudzaifah] dia berkata; "Aku pemah shalat bersama Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam, lalu beliau ruku". Saat ruku" beliau membaca Subbhana Rabbiyal 'Adziim (Maha Suci Tuhanku Yang Maha Agung). Sedangkan saat sujud beliau Shallallahu'alaihi wasallam membaca Subbhana Rabbiyal A'laa (Maha Suci Tuhanku Yang Maha Tinggi)."

nasai:1036

Telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amr bin Murrah] dari [Abu Hamzah] dari [seorang lelaki] dari bani 'Abas, dari [Hudzaifah] bahwa suatu malam ia pernah shalat bersama Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam. la mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam mengucapkan: "Allahu Akbar dzal Jabaruuti wal Malaakuti wal Kibriyaai wal 'Adzamti (Allah Maha Besar, Maha Suci Dzat yang mempunyai hak memaksa dan kekuasaan serta yang memiliki kesombongan dan keagungan) " setelah takbir. Saat ruku' beliau mengucapkan, "Subbhana Rabbiyal 'Azhiim (Maha Suci Tuhanku yang Maha Agung)." Jika mengangkat kepala dari ruku' maka beliau mengucapkan: "Lirabbil Hamdu lirabbil hamdu (Segala pujian bagi Rabbku, segala pujian bagi Rabbku)." Saat sujud beliau mengucapkan, "Subbhana Rabbiyal A'laa (Maha Suci Tuhanku yang Maha Tinggi) ", sedangkan saat dua sujud beliau mengucapkan, "Rabbighfirlii, rabbighfirlii (Wahai Tuhanku ampunilah aku. Wahai Tuhanku, ampunilah aku)." Berdirinya Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam, ruku'nya, sujudnya, serta saat duduk diantara dua sujud dan saat mengangkat kepala dari ruku', semuanya hampir sama (lamanya).

nasai:1059

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Ibrahim bin 'Umar bin Kaisan] dia berkata; [bapakku] telah menceritakan kepadaku dari [Wahb bin Manus] dia berkata; aku mendengar [Sa'id bin Jubair] berkata; aku mendengar [Anas bin Malik] berkata; "Tidaklah aku melihat seorangpun yang shalatnya lebih menyerupai shalat Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam dari pemuda ini, -yaitu Umar bin Abdul Aziz-. Kami mengira dia membaca sepuluh tasbih dalam setiap ruku dan sujudnya."

nasai:1123

Telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad bin Sirin] dia berkata; [Abu Hurairah] berkata; "Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam mendirikan salah satu dari dua shalat senja(maghrib atau isyak) bersama kami-Abu Hurairah berkata; "Akan tetapi aku lupa pastinya-. la meneruskan; "Beliau Shallallallahu'alaihi wasallam shalat dua rakaat bersama kami, kemudian salam dan pergi ke papan yang terhampar di masjid. Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam lalu bersabda ke arah papan itu dengan telunjuknya, seolah-olah ia marah, maka orang-orang pun buru-buru keluar dari pintu-pintu masjid sambil berkata, 'Shalat telah diqashar'. Diantara mereka ada Abu Bakar dan Umar Radliyallahu'anhu, dan keduanya segan untuk berbicara kepada beliau Shallallalahu'alaihi wasallam. Disitu ada seseorang yang mempunyai tangan panjang, sehingga ia dijuluki dzul yadain (orang yang mempunyai tangan panjang). la berkata kepada Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam, 'Wahai Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam, apakah engkau lupa ataukah engkau sengaja mengqashar shalat? ' Beliau menjawab: 'Aku tidak lupa dan aku juga tidak mengqashar shalat'. Lalu Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam bersabda kepada orang banyak, 'Apakah keadaannya seperti yang dikatakan oleh-, Dzul Yadain': " Mereka menjawab, 'Ya'. Lalu beliau datang dan mengerjakan shalat yang ketinggalan lalu salam. kemudian takbir dan sujud seperti sujud biasanya atau lebih lama, kemudian mengangkat kepalanya dan bertakbir. Lalu bertakbir dan sujud lagi seperti sujud biasanya atau lebih lama, kemudian mengangkat kepalanya lalu bertakbir."

nasai:1209

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdul A'la Ash-Shan'ani] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Makhawwal] dia berkata; Aku mendengar [Muslim Al Bathin] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Jum'at saat shalat Subuh membaca Alif Lam Mim Tanziil (surat As-Sajadah) dan Hal Ataa 'Alal Insaan (surah Al Insaan). Sedangkan pada shalat Jum'at beliau membaca surah Al Jumu'ah dan surah Al Munaafiquun.

nasai:1404

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Mahan] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Qasim bin Malik] dari [Ayyub bin 'Aidz] dari [Bukair bin Al Akhnas] dari [Mujahid] dari [Ibnu 'Abbas] dia berkata; "Allah Azza wa Jalla mewajibkan shalat empat raka'at melalui lisan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat mukim. Ketika dalam perjalanan dua raka'at dan ketika dalam keadaan khauf (takut) satu raka'at."

nasai:1425

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Bukair bin Al Akhnas] dari [Mujahid] dari [Ibnu 'Abbas] dia berkata; "Allah telah mewajibkan shalat lewat lisan Nabi kalian Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam, dalam keadaan bermukim empat rakaat, dalam perjalanan dua rakaat, dan dalam keadaan khauf/takut (perang) satu rakaat."

nasai:1514

Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Maimun] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Yazid] dari [Sufyan] dari [Zubaid] dari [Sa'id bin 'Abdurrahman bin Abza] dari [Bapaknya] dari [Ubay bin Ka'ab] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat witir tiga rakaat, pada rakaat pertama beliau membaca: ": Sabbihisma rabbikal a'laa (surah Al A'la)." Pada rakaat kedua membaca: "Qul ya ayyuhal kafirun (surah Al Kaafiruun), " dan pada rakaat ketiga beliau membaca "Qul huwallahu ahad (surah Al Ikhlas)." Lalu beliau qunut sebelum ruku'. Setelah selesai beliau membaca "Subbhanal Malikil Quddus" tiga kali. Beliau memanjangkan pada yang terakhir kalinya.

nasai:1681

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Isa bin Yunus] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Sa'id bin 'Abdurrahman bin Abza] dari [Bapaknya] dari [Ubay bin Ka'b] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada rakaat pertama dalam shalat witir membaca surah Al A'laa'. Pada rakaat kedua membaca surah Al Kaafiruun', dan pada rakaat ketiga membaca surah Al Ikhlash."

nasai:1682

Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Musa] dia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Khalid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari ['Azrah] dari [Sa'id bin 'Abdurrahman bin Abza] dari [Bapaknya] dari [Ubay bin Ka'ab] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika shalat witir membaca surah Al A'Iaa, pada rakaat kedua membaca surah Al Kaafiruun, dan pada rakaat ketiga membaca surah Al Ikhlash. Beliau tidak mengucapkan salam kecuali pada rakaat terakhir. Setelah selesai salam beliau lalu membaca doa: `Subhaanal malikul qudduus' tiga kali."

nasai:1683

Telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin 'Isa] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin Abu Zaidah] dari [Abu Ishaq] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat witir tiga rakaat. Pada rakaat pertama beliau membaca surah Al A'laa, pada rakaat kedua membaca surah Al Kaafiruun, dan pada rakaat ketiga beliau membaca Qul Huwallahu ahad."

nasai:1684

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Yazid] dia berkata; [bapakku] telah menceritakan kepada kami, dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abu Habib] dari ['Atha bin Abu Rabah] dari ['Ammar] dia berkata; "-Saat- jenazah bayi laki-laki dan seorang wanita datang, jenazah bayi laki-laki dikedepankan di dekat kaum dan wanita tersebut diletakkan di belakangnya, lalu keduanya dishalati dan diantara kaum tersebut ada [Abu Sa'id Al Khudri], [Ibnu Abbas], [Abu Qatadah] dan [Abu Hurairah], lalu aku bertanya tentang hal itu? mereka mengatakan; "Itu adalah sunnah."

nasai:1951

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] dia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Abdurrazzaq] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij] dia berkata; Aku mendengar [Nafi'] menganggap bahwa [Ibnu Umar] pernah menshalati Sembilan orang jenazah secara bersama. Mereka meletakkan jenazah laki-laki di dekat Imam dan jenazah wanita di dekat kiblat, lalu mensejajarkan jenazah wanita menjadi satu barisan sambil diletakkan jenazah Ummu Kulstum binti Ali istri Umar bin Al Khattab dan anaknya yang bernama Zaid, keduanya diletakkan secara bersamaan. Dan yang menjadi Imam pada saat itu adalah Sa'id bin Al Ash sedangkan di antara para makmum terdapat Ibnu Umar, Abu Hurairah, Abu Sa'id dan Abu Qatadah. Lalu diletakan anak kecil tersebut di dekat imam. Ada seorang yang mengatakan; " Aku mengingkari hal itu, kamudian aku melihat kearah [Ibnu Abbas], [Abu Hurairah], [Abu Sa'id] dan [Abu Qatadah]. Lalu aku berkata."Apa-apaan ini!" mereka mengatakan; "Inilah sunnah."

nasai:1952

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Manshur] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [bapaknya] dari [Khaitsamah] dari [Al Barra'] dia berkata; "Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh dalam kehidupan di dunia dan di akhirat." (Qs. Ibrahim 14: 27). Dia berkata; 'Ayat ini turun menerangkan tentang siksa kubur.'

nasai:2029

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Alqamah bin Martsad] dari [Sa'd bin 'Ubaidah] dari [Al Barra' bin 'Azib] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh dalam kehidupan di dunia dan di akhirat." (Qs. Ibrahim 14: 27). Beliau bersabda: 'Ayat ini turun menerangkan tentang siksa kubur.' Dikatakan kepadanya; "Siapakah Rabbmu?" lalu ia menjawab, "Rabbku Allah dan agamaku adalah agamanya Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam." Maka itulah yang sesuai dengan firman-Nya, "Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat." (Qs. Ibrahim 14: 27)

nasai:2030

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dan [Mughirah] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap bani (anak) Adam -dalam lafazh lain pada Hadits Mughirah: setiap Ibnu (anak) Adam- akan dimakan oleh tanah, kecuali tulang ekor yang menjadi asal penciptaannya dan karenanyalah ia akan disusun kembali."

nasai:2050

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dan [Muhammad bin 'Abdullah bin Yazid] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang berpuasa Ramadlan -dalam suatu lafazh yang "Barangsiapa yang melakukan qiyamullail di bulan Ramadlan"- dengan penuh keimanan dan mengharap pahala, maka akan diampuni dari dosanya yang telah berlalu. Dan, barangsiapa yang melakukan qiyamullail pada malam lailatul Qadar dengan penuh keimanan dan mengharap pahala, maka akan diampuni dari dosanya yang telah berlalu."

nasai:2173

Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Fadhalah bin Ibrahim An Nasaa'i] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Syuraih bin An Nu'man] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsumamah bin 'Abdullah bin Anas bin Malik] dari [Anas bin Malik] bahwasanya [Abu Bakr] -radliallahu 'anhu- menulis untuknya; " ini adalah kewajiban zakat yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wajibkan atas kaum muslimin, yang Allah perintahkan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam untuk menunaikannya. Barangsiapa di antara kaum muslimin yang dimintai zakat tersebut berdasarkan aturannya, hendaklah ia memberikannya; dan barangsiapa yang dimintai lebih dari itu, janganlah ia memberikannya: Unta yang kurang dari dua puluh lima ekor, pada setiap kelipatan lima ekor zakatnya satu ekor kambing. Jika mencapai dua puluh lima ekor hingga tiga puluh lima ekor, zakatnya seekor unta betina yang umurnya telah menginjak tahun kedua. Jika tidak ada, zakatnya seekor unta jantan yang umurnya telah menginjak tahun ketiga. Jika mencapai tiga puluh enam hingga empat puluh lima ekor unta, zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya telah menginjak tahun ketiga. Jika telah mencapai empat puluh enam sampai enam puluh ekor unta, zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya telah masuk tahun keempat dan bisa dikawini unta jantan. Jika telah mencapai enam puluh satu hingga tujuh puluh lima ekor unta, zakatnya seekor unta betina yang umurnya telah masuk tahun kelima. Jika telah mencapai tujuh puluh enam hingga sembilan puluh ekor unta, zakatnya dua ekor anak unta betina yang umurnya telah menginjak tahun kedua. Jika telah mencapai sembilan puluh satu hingga seratus dua puluh ekor unta, zakatnya dua ekor unta betina yang umurnya telah masuk tahun keempat dan dapat dikawini unta jantan. Jika telah melebihi seratus dua puluh ekor unta, maka setiap empat puluh ekor zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga; dan setiap lima puluh ekor, zakatnya seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat. Jika umur unta-unta yang menjadi kewajiban zakat berbeda-beda, barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun kelima, namun ia tidak memilikinya dan ia hanya memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun keempat ditambah dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya, atau ditambah dua puluh dirham. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun kelima, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun kelima dan petugas zakat memberikan kepadanya dua puluh dirham atau dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan zakat seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, namun ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun ketiga ditambah dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya, atau ditambah dua puluh dirham. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan zakat seekor unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun keempat dan petugas zakat memberikan kepadanya dua puluh dirham atau dua ekor kambing. Barangsiapa yang jumlah untanya telah mewajibkan mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun kedua, maka ia boleh mengeluarkan seekor unta yang umurnya masuk tahun kedua ditambah dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya, atau ditambah dua puluh dirham. Barangsiapa yang jumlah untanya telah mewajibkannya mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun kedua, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta jantan yang umurnya masuk tahun ketiga, maka ia boleh mengeluarkan seekor unta jantan yang umurnya masuk tahun ketiga dan tidak perlu ditambah yang lain. Barangsiapa yang tidak memiliki unta kecuali hanya empat ekor, tidak wajib atasnya zakat kecuali bila pemiliknya. Mengenai zakat kambing yang dilepas mencari makan sendiri, jika mencapai empat puluh ekor hingga seratus dua puluh ekor kambing, zakatnya satu ekor kambing. Jika lebih dari seratus dua puluh hingga dua ratus ekor kambing, zakatnya dua ekor kambing. Jika lebih dua ratus hingga tiga ratus ekor kambing, zakatnya tiga ekor kambing. Jika lebih dari tiga ratus ekor kambing, maka setiap seratus ekor zakatnya seekor kambing. Tidak boleh dikeluarkan untuk zakat hewan yang tua dan cacat dan tidak boleh dikeluarkan yang jantan, kecuali jika pemiliknya menghendaki. Tidak boleh dikumpulkan antara hewan-hewan ternak yang terpisah dan tidak boleh dipisahkan antara hewan-hewan ternak yang terkumpul karena takut mengeluarkan zakat. Hewan ternak kumpulan dari dua orang, pada waktu zakat haru kembali di bagi rata antara keduanya. Jika kambing yang dilepas mencari makan sendiri kurang satu ekor dari empat puluh ekor, maka tidak ada zakatnya, kecuali jika pemiliknya menghendaki. Tentang zakat perak, setiap dua ratus dirham zakatnya seperempat puluhnya (dua setengah persen). Jika hanya seratus sembilan ratus dirham, maka tidak ada zakatnya, kecuali jika pemiliknya menghendakinya."

nasai:2412

Telah mengabarkan kepada kami [Harun bin Zaid bin Yazid bin Abu Az Zarqa'] dia berkata; [Bapakku] telah menceritakan kepada kami, dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Ashim bin Kulaib] dari [bapaknya] dari [Wail bin Hujr] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus seorang petugas pengambil zakat, lalu ia mendatangi seseorang dan orang itu memberikan seekor anak unta sapihan yang kurus, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami telah mengutus seorang petugas pengambil zakat utusan Allah dan Rasul-Nya, dan sungguh si fulan telah memberikan kepadanya seekor anak unta sapihan yang kurus. Ya Allah, janganlah Engkau berikan berkah kepadanya dan jangan pula kepada untanya." Lalu berita itu sampai kepada orang tersebut, maka ia datang dengan membawa unta yang baik seraya berkata; 'Aku bertaubat kepada Allah -Azza wa Jalla- dan kepada Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam, ' Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Ya Allah, berikan berkah kepadanya dan kepada untanya.'

nasai:2415

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Husain] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [bapaknya] dari [kakeknya] bahwa seorang wanita dari negeri Yaman datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama puterinya yang mengenakan dua gelang ditangannya berukuran besar terbuat dari emas, lalu beliau bertanya: "Apakah kamu telah mengeluarkan zakat gelang ini?" Ia menjawab; 'Tidak.' Beliau bersabda: 'Apakah kamu senang pada hari Kiamat nanti Allah -Azza wa Jalla- akan menggelangimu dengan dua gelang dari api neraka? ' Ibnu Amru berkata; 'Maka ia segera melepas kedua gelang tersebut dan melemparkannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, seraya berkata; 'Kedua gelang itu untuk Allah dan Rasul-Nya.' Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Abdul A'la dia berkata; telah menceritakan kepada kami Al Mu'tamir bin Sulaiman dia berkata; Aku mendengar Husain berkata; Telah menceritakan kepada kami Amru bin Syu'aib dia berkata; Telah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seorang wanita bersama puterinya yang mengenakan dua gelang ditangannya, -sebagaimana Hadits di atas secara mursal. Abu Abdurrahman berkata; Khalid lebih kuat dibanding Al Mu'tamir.

nasai:2434

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari ['Ubaidullah bin Al Akhnas] dari [Amru bin Syuaib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang barang temuan, beliau bersabda: "Jika ia berada di jalan yang sering dilalui ataupun di desa yang ramai penduduknya maka umumkanlah selama setahun, barangkali pemiliknya datang namun jika tidak maka ia menjadi milikmu, dan jika tidak pada jalan yang dilalui atau tidak di desa yang ramai penduduknya maka di dalamnya atau pada harta karun zakatnya seperlima."

nasai:2448

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kerusakan akibat binatang ternak tidak ada tanggungan -bagi pemiliknya-, sumur yang digali lalu menyebabkan orang lain tersungkur ke dalamnya tidak ada tanggungan -bagi pemiliknya-, tanah digali untuk mencari barang tambang lalu orang lain tersungkur ke dalamnya tidak ada tanggungan -bagi pemiliknya- dan pada harta karun zakatnya seperlima."

nasai:2450

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah memberitakan kepada kami [Manshur] dan [Hisyam] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sumur yang digali lalu menyebabkan orang lain tersungkur ke dalamnya tidak ada tanggungan -bagi pemiliknya-, kerusakan akibat binatang ternak tidak ada tanggungan -bagi pemiliknya-, tanah yang digali untuk mencari barang tambang lalu orang lain tersungkur ke dalamnya tidak ada tanggungan -bagi pemiliknya- dan pada harta karun zakatnya seperlima."

nasai:2451

Telah mengabarkan kepada kami [Bisyr bin Khalid] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ghundar] dari [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Abu Wail] dari ['Amru bin Al Harits] dari [Zainab] istri 'Abdullah dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada para wanita: "Bersedekahlah walaupun dengan perhiasan kalian dia berkata." Zainab berkata; Abdullah adalah seseorang yang ringan tangannya (sedikit harta), maka Zainabberkata kepadanya; Bolehkah jika aku memberikan sedekahku kepadamu dan kepada anak saudaraku yang yatim. Abdullah berkata; 'Tanyakanlah hal itu pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' lalu saya pergi menuju rumah beliau, ternyata di pintu rumah beliau ada seorang wanita Anshar yang namanya Zainab, dia ingin menanyakan seperti yang akan aku tanyakan. Kemudian Bilal keluar menemui kami, maka kami berkata kepadanya; "Tolong tanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hal itu dan jangan beritahukan kepada beliau siapa kami. Maka ia pun pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Siapakah dua orang itu? Bilal menjawab; 'Zainab.' Rasulullah bertanya lagi: 'Zainab yang mana? ' Bilal menjawab; 'Zainab istri Abdullah dan Zainab wanita Anshar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya bagi mereka dua pahala, pahala karib kerabat dan pahala sedekah."

nasai:2536

Telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Ashim Khusyaisy bin Ashram], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasuki Mekkah untuk melakukan umrah qadha`, dan Abdullah bin Rawahah berjalan di depannya sambil berkata; minggirlah orang-orang kafir dari jalan beliau hari ini, kami akan menebas kalian karena kedudukannya, dengan tebasan yang membangunkan kepala dari tidur siangnya, dan membingungkan seseorang dari kekasihnya. Lalu Umar berkata kepadanya; wahai Ibn Rawahah, apakah di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan di tanah Haram engkau melantunkan syair? Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Biarkan dia, sungguh ia lebih cepat menyebar diantara mereka daripada meluncurnya anak panah."

nasai:2824

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] dan [Muhammad bin Abdul A'la] dari [Khalid] dari [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Al Aswad] bahwa [Ummul mukminin] telah berkata; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seandainya bukan karena kaumku… -dan pada hadis Muhammad disebutkan; kaummu- dekat dengan masa jahiliyah, niscaya saya akan menghancurkan Ka'bah dan membuat dua pintu untuknya." Kemudian setelah Ibnu Az Zubair memerintah ia membuat dua pintu untuknya.

nasai:2853

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] serta [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, dari [Ibnu Al Qasim], telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Muhammad bin 'Amr bin Halhalah Ad Duali] dari [Muhammad bin Imran Al Anshari] dari [ayahnya], ia berkata; Abdullah bin Umar datang kepadaku sedangkan saya sedang singgah di bawah Pohon Sarhah, di jalan Mekkah. Lalu ia berkata; apa yang menyebabkanmu singgah di bawah pohon ini? Saya katakan; yang mendorong saya untuk singgah adalah naungannya. [Abdullah bin Umar] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Apabila engkau berada diantara dua Gunung Akhsyabain dari Mina dan beliau mengisyaratkan dengan tangannya kea rah timur sesungguhnya disana terdapat bukit yang disebut As Surrabah". Dan dalam hadits Al Harits: dinamakan As Surar, padanya terdapat pohon, ada tujuh puluh nabi senang berada di bawahnya."

nasai:2945

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali] dari [Muhammad bin Sawa`], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] serta [Ya'la bin Hakim] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahi Maimunah binti Al Harits dan beliau sedang berihram, dan dalam hadis Ya'la; beliau berada di Sarif.

nasai:3219

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Qasim] dari [Malik], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] bahwa [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] telah mengabarkan kepadanya bahwa 'Uwaimir Al 'Ajalani datang kepada 'Ashim bin Adi kemudian berkata; bagaimana pendapatmu wahai 'Ashim, seandainya seorang laki-laki mendapatkan bersama isterinya terdapat seorang laki-laki? Apakah ia membunuhnya kemudian orang-orang membunuhnya, atau bagaimana ia berbuat? Wahai 'Ashim, Tanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hal tersebut. Kemudian 'Ashim bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau tidak menyukai masalah-masalah tersebut, dan mencelanya, hingga terasa berat hal tersebut bagi 'Ashim apa yang ia dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian tatkala 'Ashim kembali kepada keluarganya datanglah 'Uwaimir kepadanya dan berkata; wahai 'Ashim, apa yang dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadamu? Kemudian 'Ashim berkata kepada 'Uwaimir; engkau tidak datang kepadaku dengan kebaikan, sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai permasalahan yang engkau tanyakan. Kemudian 'Uwaimir berkata; demi Allah, saya tidak akan berhenti hingga menanyakannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian 'Uwaimir datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di tengah orang-orang. Kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda mengenai seorang laki-laki yang mendapatkan bersama isterinya terdapat laki-laki yang lain, apakah ia membunuhnya dan orang-orang membunuhnya atau bagaimana ia berbuat? Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh telah turun wahyu mengenaimu dan isterimu. Pergi dan bawalah dia." Sahl berkata; kemudian mereka berdua saling melaknat, dan saya bersama orang-orang yang lain berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian tatkala 'Uwaimir selesai, ia berkata; wahai Rasulullah, saya telah berdusta apabila saya menahannya. Kemudian ia menceraikan isterinya sebanyak tiga kali talak sebelum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya.

nasai:3349

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Salamah] dan [Ibrahim bin Sa'd] dari [Az Zuhri] dari [Sahl bin Sa'd] dari ['Ashim bin Adi] ia berkata, "Uwaimir, seorang laki-laki dari Bani Al 'Ajlan, datang kepadaku. Ia berkata, "Wahai 'Ashim, bagaimana pendapatmu mengenai seorang laki-laki yang melihat seorang laki-laki bersama isterinya? Apakah ia boleh membunuhnya sehingga mereka (wali kurban) membunuhnya (sebagai qishash) atau bagaimana ia berbuat? Wahai 'Ashim, tanyakanlah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Kemudian 'Ashim bertanya mengenai hal tersebut kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencela permasalahan-permasalahan tersebut, dan beliau tidak menyukainya. Kemudian 'Uwaimir datang dan berkata, "Apa yang telah engkau perbuat wahai 'Ashim? Ashim menjawab, "Aku berbuat bahwa engkau tidak datang kepadaku dengan kebaikan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai permasalahan-permasalahan tersebut, dan mencelanya." 'Uwaimir berkata, "Demi Allah, sungguh aku akan menanyakan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Kemudian ia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepadanya. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Sungguh Allah 'azza wajalla telah menurunkan mengenai dirimu dan isterimu. Maka datangkanlah dia." Sahl berkata, "Aku bersama orang-orang berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian ia datang membawa isterinya. Keduanya lalu saling melaknat, 'Uwaimir kemudian berkata, "Wahai Rasulullah, demi Allah, seandainya aku menahannya sungguh aku telah berdusta terhadapnya." Kemudian ia menceraikannya sebelum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk menceraikannya. Kemudian hal tersebut menjadi hukum dua orang yang saling melaknat."

nasai:3412

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dan [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan aku mendengar, lafazhnya adalah lafazh Al Harits bin Miskin, dari [Ibnu Al Qasim] berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih As Samman] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kuda perang bagi seseorang sebagai pahala, bagi seseorang sebagai tabir dan atas seseorang sebagai dosa. Adapun yang menjadi pahala bagi seseorang yaitu seseorang mengikatnya di jalan Allah kemudian ia membiarkannya lama di tempat penggembalaan atau dalam sebuah kebun. Maka apa yang ia makan sepanjang berada di tempat menambat dan di kebun tersebut maka baginya beberapa kebaikan, dan jika kuda tersebut berhenti kemudian berjalan melalui satu atau dua tempat tinggi maka jejak-jejaknya -sedangkan dalam hadits Al Harits; disebutkan 'dan kotoran-kotorannya'- menjadi kebaikan baginya. Apabila ia melewati sungai kemudian minum darinya, meskipun ia tidak menginginkan kudanya minum, maka hal tersebut menjadi beberapa kebaikan baginya, maka kuda tersebut adalah pahala baginya. Dan seseorang yang mengikatnya agar ia tercukupi dan tidak menjadi meminta-minta, ia tidak melupakan hak Allah dan dalam pundak kuda dan punggungnya, maka kuda itu adalah sebagai tabir baginya. Dan seseorang yang mengikatnya untuk berbangga dan pamer kepada orang Islam, maka kuda itu akan menjadi dosa baginya." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga ditanya mengenai keledai. Beliau lalu bersabda: "Tidak ada sesuatupun yang turun kepadaku mengenai hal tersebut kecuali ayat yang sempurna ini: '(Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya) ' (Qs. Al Zalzalah: 7-8).

nasai:3507

Telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid] -yaitu Ibnu Zurai'- berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata; Umar telah mendapatkan lahan di Khaibar, kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Aku telah mendapatkan lahan yang tidak ada harta sama sekali yang aku dapatkan yang lebih berharga bagi aku daripada lahan tersebut, maka apa yang anda perintahkan? Beliau bersabda: "Apabila engkau menghendaki maka engkau dapat menahan pokoknya dan bersedekah dengannya." Maka ia pun bersedekah dengan syarat tidak dijual, tidak dihibahkan, tidak diwariskan untuk orang-orang fakir, kerabat rasul, hamba sahaya, di jalan Allah, tamu, dan ibnu sabil. Tidak mengapa bagi orang yang mengurusnya untuk makan darinya dengan cara yang baik, memberi makan teman tanpa mengembangkannya."

nasai:3542

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr] dari [Ibnu 'Aun]. Dan telah memberitakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Umar mendapatkan lahan di Khaibar kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta pendapatnya mengenai lahan tersebut. Ia berkata, "Sesungguhnya aku telah mendapatkan lahan yang banyak, aku belum pernah mendapatkan harta sama sekali yang lebih berharga bagiku daripada lahan tersebut. Apakah yang anda perintahkan mengenai lahan tersebut? Beliau bersabda: "Apabila engkau menghendaki maka engkau bisa menahan pokoknya, dan bersedekah dengannya dengan syarat tidak dijual dan tidak dihibahkan." Kemudian ia mensedekahkanya untuk orang-orang fakir, kerabat Nabi, hamba sahaya, di jalan Allah, ibnu Sabil, serta tamu. Dan tidak mengapa bagi orang yang mengurusnya untuk makan atau memberi makan teman tanpa mengembangkan." Lafazh hadits tersebut adalah lafazh Isma'il.

nasai:3543

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Azhar As Samman] dari [Ibnu 'Aun] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa Umar mendapatkan lahan di Khaibar kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta petunjuk mengenai lahan tersebut. Maka beliau bersabda: "Apabila engkau menghendaki maka engkau bisa menahan pokoknya dan bersedekah dengannya." Kemudian ia menahan pokoknya dengan syarat tidak dijual, dan tidak dihibahkan serta tidak diwariskan. Dan ia bersedekah dengannya kepada orang-orang fakir, kerabat Nabi, para hamba sahaya, orang-orang miskin, ibnu sabil, dan tamu. Dan tidak mengapa bagi orang yang mengurusnya untuk makan sebagian darinya dengan cara yang baik atau memberi makan temannya tanpa mengembangkannya."

nasai:3544

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Affan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Qais bin Sa'd] dari ['Atho`] dan [Thawus] serta [Mujahid] dari [Ummi Kurz] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda mengenai aqiqah seorang anak laki-laki: "Dua ekor kambing yang sama, sedang untuk seorang anak perempuan adalah seekor kambing."

nasai:4144

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dari [Al Qasim At Taimi] dari [Zahdam Al Jarmi], ia berkata; kami pernah bersama Abu Musa kemudian disuguhkan makanannya dan di dalam makanannya disuguhkan daging ayam, dan diantara orang-orang terdapat seorang laki-laki dari Bani Taimillah ahmar, sepertinya ia adalah seorang budak dan ia tidak mendekat. Kemudian [Abu Musa] berkata kepadanya; mendekatlah, sesungguhnya saya telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memakan sebagian darinya.

nasai:4272

Telah mengabarkan kepada kami [Ziyad bin Ayyub], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus kami bersama dengan Abu 'Ubaidah dalam sebuah ekspedisi kemudian perbekalan kami habis, lalu kami melewati seekor ikan hiu yang telah didamparkan oleh laut, kemudian kami hendak makan darinya dan Abu 'Ubaidah melarang kami. Kemudian ia berkata; kita adalah utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan di jalan Allah. Makanlah, maka kami memakannya selama beberapa hari. Kemudian tatkala kami datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kami khabarkan hal tersebut kepadanya. Kemudian beliau bersabda: "Apabia ada yang tersisa bersama kalian maka kirimkan kepada kami."

nasai:4278

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Umar bin Ali bin Muqaddam Al Muqadami], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus kami bersama Abu 'Ubaidah dan jumlah kami adalah seratus tiga belas dan beliau membekali satu kantong kurma, kemudian ia memberi kami satu genggam satu genggam. Kemudian setelah kami menghabiskannya lalu ia memberi kami satu kurma satu kurma hingga kami menghisab-hisab sebagaimana seorang bayi menghisab dan meminum air. Kemudian setelah kami kehilangan kurma tersebut maka kami benar-benar kehilangan kurma. Hingga kami memukul pohon agar daunnya rontok menggunakan busur kami memakannya dan minum airnya, hingga kami dinamai pasukan khabat (yang merontokkan daun pohon menggunakan busur). Kemudian kami melewati tepi laut, tiba-tiba terdapat hewan seperti bukit pasir yang disebut ikan paus. Kemudian Abu 'Ubaidah berkata; itu adalah bangkai janganlah kalian makan. Kemudian ia berkata; kalian adalah pasukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berada di jalan Allah 'azza wajalla, dan kami dalam keadaan terdesak. Makanlah dengan menyebut nama Allah, maka kami makan sebagian darinya dan dendengnya. Sungguh tempat matanya telah diduduki oleh tiga belas orang. Kemudian Abu 'Ubaidah mengambil satu dari tulang-tulang rusuknya kemudian membawanya kepada unta yang terbesar kemudin unta tersebut melewati dibawahnya. Kemudian tatkala kami telah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Apakah yang menahan kalian?" kami berkata; kami mengikuti kelompok dagang orang-orang Quraisy.... dan kami sebutkan kepada beliau perkara mengenai hewan tersebut. Kemudian beliau bersabda: "Itu adalah rizqi yang telah Allah berikan kepada kalian, apakah kalian membawa sedikit darinya?" kami mengatakan; ya.

nasai:4279

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Muhammad bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Khalaf yaitu Ibnu Tamim] telah menceritakan kepada kami [Zaidah] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Ubaid bin Nudhailah] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] bahwa seorang wanita memukul madunya dengan tiang tenda sehingga ia membunuhnya padahal madunya tersebut tengah hamil. Kemudian permasalahan tersebut dihadapkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan kepada 'ashabah wanita yang membunuh agar membayar diyat, sedang diyat untuk janin berupa seorang budak. Kemudian 'ashabah wanita tersebut mengatakan; "Apakah saya menanggung denda orang yang tidak makan, tidak minum dan tidak berteriak serta menangis? Maka yang seperti ini (seharusnya) dibatalkan. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah ini sajak seperti sajaknya orang-orang badui?"

nasai:4739

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Ibrahim bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aidz] telah menceritakan kepada kami [Al Haitsam bin Humaid] telah menceritakan kepadaku [Al 'Ala` yaitu Ibnu Al Harits] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan diyat untuk mata yang cacat sebelah apabila tidak bisa melihat dengan sepertiga diyatnya, dan untuk tangan yang lumpuh jika terpotong dengan sepertiga diyatnya, pada gigi hitam apabila terlepas dengan sepertiga diyatnya.

nasai:4757

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] telah menceritakan kepada kami [Husain Al Mu'allim] dari ['Amru bin Syu'aib] bahwa [ayahnya] telah menceritakan kepadanya dari [Abdullah bin 'Amru], dia berkata; "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membuka Mekkah beliau bersabda dalam khutbahnya: "Diyat untuk jari-jari adalah sepuluh-sepuluh."

nasai:4767

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] telah menceritakan kepada kami [Husain Al Mu'allim] dari ['Amru bin Syu'aib] bahwa [ayahnya] telah menceritakan kepadanya dari [Abdullah bin 'Amru], dia berkata; "Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membuka Mekkah beliau bersabda dalam khutbahnya: "Untuk luka-luka yang menampakkan tulang diyatnya lima, lima."

nasai:4769

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah] dari [Sulaiman bin Daud] telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Abu Bakar bin Muhammad bin 'Amru bin Hazm] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menulis surat kepada penduduk Yaman yang berisi tentang berbagai kewajiban, sunnah-sunnah, dan diyat. Beliau mengutus 'Amru bin Hazm untuk mengantar surat tersebut. Kemudian surat tersebut dibacakan di hadapan penduduk Yaman. Inilah naskahnya; "Dari Muhammad, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kepada Syurahbil bin Abdu Kulal dan Nu'aim bin Abdu Kulal, serta Al Harits bin Abdu Kulal Qail Dzu ru'ain, Ma'afir, dan Hamdan; adapun selanjutnya.... Dan di antara isi surat tersebut adalah bahwa, "Barang siapa membunuh seorang mukmin secara lalim dengan adanya bukti maka ia mendapatkan balasan, kecuali apabila para wali orang yang dibunuh merasa rela. Untuk sebuah nyawa satu diyat yaitu seratus ekor unta, hidung apabila dipotong semuanya adalah satu diyat, untuk lidah satu diyat, untuk dua bibir satu diyat, dua buah pelir satu diyat, penis satu diyat, tulang belakang satu diyat, dua mata satu diyat, satu kaki setengah diyat, luka yang sampai kepada otak sepertiga diyat, luka dalam sepertiga diyat, tulang retak dan bergeser lima belas unta, dan untuk setiap jari tangan dan kaki sepuluh unta, untuk gigi lima unta, untuk luka yang menampakkan tulang lima unta. Dan seseorang dibunuh akibat membunuh seorang wanita, bagi pemilik emas diyatnya adalah seribu dinar." Muhammad bin Bakkar bin Bilal menyelisihi hal tersebut.

nasai:4770

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Sa'id yaitu Ibnu Abdul Aziz] dari [Az Zuhri], dia berkata; "Telah datang kepadaku [Abu Bakar bin Hazm] membawa surat dalam secarik kulit, dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Ini adalah penjelasan dari Allah dan RasulNya, "Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu....." beliau membaca beberapa ayat kenudian bersabda; "Untuk sebuah nyawa seratus unta, untuk mata lima puluh unta, untuk satu tangan lima puluh, satu kaki lima puluh, luka hingga ke otak sepertiga diyat, luka dalam sepertiga diyat, tulang retak dan bergeser lima belas unta, dan untuk jari-jari sepuluh-sepuluh, untuk gigi lima, lima, luka yang menampakkan tulang lima."

nasai:4773

Telah mengabarkan kepada kami [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar dari [Ibnu Al Qasim] telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakar bin Muhammad bin 'Amru bin Hazm] dari [ayahnya], dia berkata; "Surat yang ditulis Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk 'Amru bin Hazm mengenai diyat adalah; sesungguhnya untuk nyawa seratus unta, hidung apabila dipotong semuanya seratus unta, luka yang sampai ke otak sepertiga, luka dalam seperti itu (sepertiga juga), dan untuk satu tangan lima puluh, satu mata lima puluh, satu kaki lima puluh, dan untuk setiap jari sepuluh unta, satu gigi lima dan untuk luka yang menampakkan tulang lima."

nasai:4774

Telah mengkhabarkan kepada kami [Qutaibah], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Permisalan orang munafik adalah seperti kambing yang bingung di antara dua kambing, terkadang dia pergi kepada kambing yang ini dan terkadang pergi kepada kambing yang ini, dia tidak tahu manakah yang akan dia ikuti."

nasai:4951

Telah mengkhabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mutsanna yaitu Ibnu Sa'id], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyemir, kecuali hanya pada sedikit uban yang ada di bawah bibir, di kedua pelipis serta di kepala beliau.

nasai:5000

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Amru bin As Sarh] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Wahb] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Al Harits] dari [Bakr bin Sawadah] bahwa [Abu An Najib] menceritakan kepadanya, bahwa [Abu Sa'id Al Khudri] menceritakan kepadanya, bahwa seorang laki-laki dari Najran datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sementara ia mengenakan cincin dari emas. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berpaling darinya seraya bersabda: "Engkau datang kepadaku sementara di tanganmu ada bara dari neraka."

nasai:5096

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Manshur] dari [Salim] dari [seorang laki-laki] dari [Al Bara bin Azib] ia berkata, "Seorang laki-laki yang memakai cincin emas duduk di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sementara di tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terdapat tongkat kecil, atau pelepah kurma. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memukul jari lelaki itu dengan tongkatnya, laki-laki itu pun berkata, "Ada apa denganku ya Rasulullah!" beliau menjawab: "Kenapa kamu tidak membuang sesuatu yang ada di jarimu ini?" laki-laki itu lantas membuang cincinnya. Setelah kejadian itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kembali melihat laki-laki tersebut, beliau pun bertanya: "Apa yang dilakukan oleh cincin itu?" laki-laki itu menjawab, "Aku telah membuangnya." Beliau bersabda: "Aku tidak menyuruhmu seperti itu, tapi aku ingin agar kamu menjualnya hingga engkau dapat memanfaatkan hasil penjualannya." Ini adalah hadits munkar.

nasai:5097

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ahsim] dari [Al Mughirah bin Ziyad] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memakai cincin emas selama tiga hari, ketika para sahabatnya melihat, tersebarlah (orang memakai) cincin emas. Maka Rasulullah pun membuangnya, dan aku tidak tahu apa yang dilakukan oleh beliau. Kemudian beliau memerintahkan untuk membuat cincin dari perak dan memerintahkan untuk memberi ukiran 'Muhammad Rasulullah'. Cincin itu ada di tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga beliau wafat, kemudian beralih di tangan Abu Bakar hingga wafat, kemudian di tangan Umar hingga wafat, kemudian di tangan Utsman selama enam tahun masa pemerintahannya. Ketika banyak buku yang harus ia beri stempel, ia pun memberikan cincin itu kepada salah seorang sahabat Anshar untuk menstempel. Saat sahabat Anshar itu keluar ke sumur milik Utsman, cincin itu jatuh. Cincin itu kemudian dicari namun tidak ditemukan. Utsman kemudian memerintahkan untuk membuat cincin baru yang semisal dan memberi ukiran 'Muhammad Rasulullah'."

nasai:5122

Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari [Abu Al Ahwash] dari [Ashim bin Kulaib] dari [Abu Burdah] dari [Ali] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangku memakai cincin pada dua jariku ini; jari tengah dan jari setelahnya."

nasai:5192

Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari [Abu Bakr] dari [Abu Ishaq] dari [Mujahid] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Jibril 'Alaihis Salam minta izin untuk masuk menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu bersabda: "Masuklah." Jibril ganti berkata, "Bagaimana aku akan masuk, sementara di rumahmu ada satir yang bergambar (makhluk bernyawa)! Hendaklah engkau potong kepalanya atau engkau jadikan sebagai bantal yang di duduki. Sesungguhnya kami adalah para malaikat yang tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya terdapat gambar."

nasai:5270

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'n bin Isa Al Qazzaz] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas]. Dari jalur yang lain; dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa Sallam bersabda: " Jika seorang muslim, atau seorang mukmin berwudlu, lalu ia membasuh wajahnya, maka dosa-dosa yang berada di wajahnya karena pandangan mata akan keluar bersama air, atau bersama tetesan air yang terakhir, atau yang semisal itu. Jika ia membasuh tangan, maka dosa-dosa dari tangannya akan keluar bersama air, atau bersama tetesan air yang terakhir hingga ia keluar tanpa dosa sedikitpun." Abu Isa berkata; "Ini adalah hadits hasan shahih, yaitu hadits riwayat Malik dari Suhail dari bapaknya dari Abu Hurairah dan Abu Shalih, ayah Suhail, yaitu Abu Shalih As Samman, dan namanya adalah Dzakwan. Abu Hurairah sendiri masih diperselisihkan tentang namanya; sebagian mengatakan Abdu Syamsi, sebagian mengatakan Abdullah bin 'Amru dan seperti inilah, Muhammad bin Isma'il berkata; "Itu yang paling benar." Abu Isa berkata; dalam bab ini juga ada riwayat dari Utsman bin 'Affan, Tsauban, Ash Shunabihi, Umar bin Abasah, Salman, Abdullah bin 'Amru, dan Ash Shunabihi yang meriwayatkan dari Abu Bakar Ash Shiddiq, namun ia tidak mendengar langsung dari Rasulullah Shallahu 'alaihi wa Sallam. Namanya adalah Abdurrahman bin Usailah, sedang julukannya Abu Abdullah, ia melakukan perjalanan untuk menemui Rasulullah Shallahu 'alaihi wa Sallam, sedangkan Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam sendiri telah wafat ketika ia masih dalam perjalanan. Ia telah meriwayatkan beberapa hadits dari Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam. Ash Shunabi Ibnul A'sar Al Ahmasi adalah seorang sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam, ia disebut juga dengan nama Ash Shunabihi. Hadits yang ia riwayatkan adalah; ia berkata; aku mendengar Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya aku akan berbanyak-banyakkan umat, maka jangan sekali-kali kalian saling membunuh setelahku."

tirmidzi:2

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Hannad] dan [Mahmud bin Ghailan] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Muhammad Ibnul Hanafiah] dari [Ali] dari Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam, beliau bersabda: " Kunci shalat adalah bersuci, keharamannya adalah takbir dan penghalalannya adalah salam." Abu Isa berkata; "Hadits ini adalah yang paling shahih dan paling baik dalam bab ini. Abdullah bin Muhammad bin Aqil adalah seorang yang jujur, namun ada beberapa ahli ilmu yang memperbincangkan tentang hafalannya. Abu Isa berkata; "Aku telah mendengar Muhammad bin Isma'il berkata; "Ahmad bin Hanbal, Ishaq bin Ibrahim dan Al Humaidi, mereka berdalil dengan hadits Abdullah bin Muhammad bin Aqil. Muhammad berkata; "Masanya berdekatan." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Jabir dan Abu Sa'id."

tirmidzi:3

telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Atho` bin Yazid Al Laitsi] dari [Abu Ayyub Al Anshari] ia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa Sallam bersabda: " Jika engkau buang hajat maka janganlah menghadap kiblat atau membelakanginya, baik buang air besar ataupun air kecil. Akan tetapi menghadaplah ke timur atau ke barat." Abu Ayyub berkata; "Ketika kami tiba di Syam, kami mendapati WC mereka dibangun menghadap arah kiblat, maka kami berpaling darinya dan beristighfar kepada Allah." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Al Harits bin Jaz`i Az Zubaidi dan Ma'qil bin Abu Al Haitsam -disebut juga dengan Ma'qil bin Abu Umamah-, Abu Hurairah dan Suhail bin Hanif." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini hadits riwayat Abu Ayyub adalah yang paling baik dan paling shahih. Abu Ayyub namanya adalah Khalid bin Zaid, sedangkan Az Zuhri namanya adalah Muhammad bin Muslim bin Ubaidullah bin Syihab Az Zuhri, julukannya adalah Abu Bakr." Abu Al Walid Al Makki berkata; Abu Abdullah Muhammad bin bin Idris Asy Syafi'i berkata; "Hanyasanya makna dari sabda Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam "Janganlah kalian menghadap kiblat atau membelakanginya ketika buang air besar atau kecil" adalah di tempat yang terbuka. Adapun jika di dalam bangunan yang tertutup maka di sana ada keringanan untuk menghadap ke arah kiblat." Seperti ini pula yang dikatakan oleh Ishaq bin Ibrahim. Sedangkan Ahmad bin Hanbal Rahimahullah mengatakan; "Keringanan ketika buang air besar atau kecil dari Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam itu hanya untuk membelakanginya, adapun menghadap ke arahnya tetap tidak diperbolehkan." Seakan-akan Imam Ahmad tidak membedakan di padang pasir atau dalam bangunan yang tertutup untuk menghadap ke arah kiblat."

tirmidzi:8

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Aban bin Shalih] dari [Mujahid] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam melarang menghadap arah kiblat ketika hendak kencing, namun aku melihat beliau setahun sebelum wafat menghadap arah kiblat." Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Qatadah, Aisyah dan Ammar bin Yasir." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini, hadits riwayat Jabir derajatnya adalah hasan gharib."

tirmidzi:9

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Umar Al Makki] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ma'mar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [Bapaknya] berkata; "Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam melarang seorang laki-laki menyentuh kemaluannya dengan tangan kanannya." Dalam bab ini juga ada riwayat dari Aisyah, Salman, Abu Hurairah dan Suhail bin Hanif. Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih." Sedangkan Abu Qatadah Al Anshari namanya adalah Al Harits Ar Rib'i. Menurut para ahli ilmu penerapan hadits ini adalah dimakruhkannya melakukan istinja` (cebok) dengan menggunakan tangan kanan."

tirmidzi:15

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Abdurrahman bin Yazid] ia berkata: "Apakah Nabi kalian Shallahu 'alaihi wa Sallam mengajarkan segala sesuatu hingga cara buang hajat?" [Salman] menjawab, "Benar, beliau melarang kami menghadap kiblat saat buang air besar atau air kecil, beristinja` dengan tangan kanan, dan beristinja` dengan batu kurang dari tiga buah, serta beristinja` dengan menggunakan kotoran binatang atau tulang." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Aisyah, Khuzaimah bin Tsabit, Jabir, Khallad Ibnu As Sa`ib, dari bapaknya." Abu Isa berkata; "dalam bab ini hadits Salman derajatnya hasan shahih, ini adalah pendapat kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam dan orang-orang setelahnya. Mereka berpendapat bahwa beristinja` dengan batu sudah mencukupi meskipun ia tidak melakukannya dengan air, yaitu ketika batu tersebut telah dapat membersihkan kotoran yang ada. Pendapat ini juga diambil oleh Ats Tsauri, Ibnul Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:16

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Dawud bin Abu Hind] dari [Asy Sya'bi] dari [Alqamah] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa Sallam bersabda: " Janganlah kalian beristinja` dengan menggunakan kotoran hewan dan tulang, karena sesungguhnya ia adalah makanan saudara kalian dari bangsa jin." Dalam bab ini ada juga hadits dari Abu Hurairah, Salman, Jabir dan Ibnu Umar." Abu Isa berkata; " [Isma'il bin Ibrahim] dan selainnya meriwayatkan hadits ini dari [Dawud bin Abu Hind], dari [Asy Sya'bi], dari [Alqamah], dari [Abdullah], bahwasanya ia bersama Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam pada malam lailatul qadar…haditsnya panjang. Asy Sya'bi berkata, Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Janganlah kalian beristinja` dengan kotoran dan tulang karena sesungguhnya ia adalah makanan saudara kalian dari bangsa jin." Seakan-akan hadits riwayat Isma'il lebih shahih dari riwayat Hafsh bin Ghiyats. Para ulama mengamalkan hadits ini. Dan dalam hadits ada hadits lain juga yang diriwayatkan oleh Jabir dan Ibnu Umar Radliaallahu 'anhuma."

tirmidzi:18

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib Al Bashri] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Qotadah] dari [Mu'adzah] dari [Aisyah] berkata; " Perintahkanlah suami-suami kalian bersuci dengan air, aku malu dengan mereka, sesungguhnya Rasulullah Shallahu 'alaihi wa Sallam melakukannya." Dalam bab ini ada juga hadits dari sahabat Jarir bin Abdullah Al Bajali, Anas dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan para Ahlul Ilmi mengamalkan hadits ini, mereka memilih bersuci dengan air sekalipun bersuci dengan batu menurut mereka sah, Dan mereka lebih menyukai bersuci dengan air karena mereka melihat hal itu lebih utama. Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, Ibnul Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:19

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab Ats Tsaqafi] dari [Muhammad bin 'Amru] dari [Abu Salamah] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] ia berkata; "Aku bersama Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam dalam suatu perjalanan, kemudian Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam membuang hajat dan pergi ke tempat yang lebih jauh." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari sahabat Abdurrahman bin Abu Qurad, Abu Qatadah, Jabir, Yahya bin Ubaid dari bapaknya, Abu Musa, Ibnu Abbas dan sahabat Bilal bin Harits." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan diriwayatkan juga dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau menutupi tempat kencing ketika kencing sebagaimana tertutupnya sebuah rumah. Dan Abu Salamah namanya adalah Abdullah bin Abdurrahman bin 'Auf Az Zuhri."

tirmidzi:20

telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Muhammad bin 'Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa Sallam bersabda: " Sekiranya tidak memberatkan umatku sungguh akan aku perintahkan untuk bersiwak setiap kali akan shalat." Abu Isa berkata; "Hadits ini diriwayatkan oleh [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ibrahim], dari [Abu Salamah,] dari [Zaid bin Khalid], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Dan hadits Abu Salamah yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid dari Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam, menurutku keduanya shahih. Karena hadits itu tidak hanya diriwayatkan oleh satu jalur, yaitu dari Abu Hurairah dari Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam, tetapi dari jalur lainnya, sehingga hadits riwayat Abu Hurairah menjadi shahih. Sedangkan Muhammad bin Isma'il mengklaim bahwa hadits Abu Salamah yang diriwayatkan dari Zaid bin Khalid derajatnya lebih shahih. Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga terdapat riwayat dari Abu Bakar Ash Shiddiq, Ali, Aisyah, Ibnu Abbas, Hudzaifah, Zaid bin Khalid, Anas, Abdullah bin 'Amru, Ibnu Umar, Ummu Habibah, Abu Ayyub, Tammam bin Abbas, Abdullah bin Handlallah, Ummu Salamah, Watsilah Al Asqa' dan Abu Musa."

tirmidzi:22

Telah menceritakan kepada kami [Abul Walid Ahmad bin Bakkar Ad Dimasqi] ada yang mengatakan bahwa ia termasuk anak Busr bin Artha`ah, sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: " Jika salah seorang dari kalian bangun dari tidur maka janganlah memasukkan tangannya ke dalam bejana hingga ia menuangkan air ke tangannya dua atau tiga kali, karena ia tidak tahu dimana tangannya bermalam." Dalam bab ini juga terdapat riwayat dari Ibnu Umar, Jabir dan Aisyah. Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Asy Syafi'i berkata; "Aku menyukai pada setiap orang yang bangun dari tidur, baik tidur siang atau yang selainnya, untuk tidak memasukkan tangannya ke dalam air wudlunya hingga ia mencucinya dengan air terlebih dahulu, dan aku benci jika seseorang memasukkannya sebelum mencucinya terlebih dahulu. Meskipun hal itu tidak merusak kesucian air tersebut selama dalam tangannya tidak terdapat najis." Ahmad bin Hanbal berkata; "Apabila seseorang bangun di waktu malam kemudian memasukkan tangannya ke dalam air wudlu sebelum mencucinya, maka akan membuat aku keheranan jika ia membuang air tersebut." Dan Ishaq juga mengatakan; "Jika seseorang bangun di waktu malam atau siang hari maka janganlah memasukkan tangannya ke dalam air wudlu hingga ia mencucinya."

tirmidzi:24

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dan [Jarir] dari [Manshur] dari [Hilal bin Yasaf] dari [Salamah bin Qais] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Jika engkau berwudlu maka masukkanlah air ke dalam hidung, dan jika engkau beristijmar maka lakukanlah dengan bilangan ganjil." Dalam bab ini juga ada riwayat dari Utsman, Laqith bin Shabrah, Ibnu Abbas, Al Migdam bin Ma'di Karib, Wa`il bin Hujr dan Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits Salamah bin Qais derajatnya hasan shahih. Dan para ahli ilmu saling berbeda pendapat tentang hukum orang yang meninggalkan berkumur dan istinsyaq. Sebagian kelompok mengatakan; "Jika seseorang meninggalkannya hingga ia melaksanakan shalat, maka ia harus mengulangi shalatnya. Mereka berpendapat bahwa hal itu berlaku dalam wudlu dan mandi janabah. Yang berpendapat demikian adalah Ibnu Abu Laila, Abdullah Ibnul Mubarak, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan Ahmad berpendapat bahwa melakukan istinsyaq lebih ditekankan pada wudlu. Abu Isa berkata; "Dan sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa hal itu berlaku dalam keadaan junub, bukan dalam wudlu." Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan sebagian dari penduduk Kufah. Dan sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa hal itu tidak berlaku dalam wudlu dan junub, karena keduanya adalah perkara sunnah, maka tidak ada kewajiban untuk mengulanginya bagi seseorang yang meninggalkan keduanya. Ini adalah pendapat Malik, Asy Syafi'i dalam qaul jadid."

tirmidzi:26

telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Abdullah] dari [Amru bin Yahya] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Zaid] ia berkata; "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung dari satu telapak tangan, beliau lakukan hal itu tiga kali." Dan bab ini ada riwayat dari Abdullah bin Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin Zaid adalah hadits yang derajatnya hasan gharib. Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Malik] dan [Ibnu Uyainah] juga selainnya dari [Amru bin Yahya], namun mereka tidak menyebutkan lafadz, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung dari satu telapak tangan." Namun yang menyebutkan itu adalah Khalid bin Abdullah. Menurut ahli hadits, Khalid bin Abdullah adalah seorang yang dipercaya dan banyak hafalannya. Sebagian ahli ilmu berpendapat bahwa berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung dari satu telapak tangan adalah sah. Namun sebagian yang lain mengatakan; "Memisahkan antara keduanya adalah lebih kami sukai." Asy Syafi'i berkata; "Jika ia menghimpun dalam satu tangan maka itu telah sah, namun jika ia memisahkan antara keduanya maka hal itu lebih kami sukai."

tirmidzi:27

telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abdul Karim bin Abu Al Mukhariq Abu Umayyah] dari [Hassan bin Hilal] ia berkata; "Aku melihat ['Amar bin Yasir] berwudlu seraya menyela-nyela jenggotnya, lalu ditanyakan padanya, atau ia berkata; Aku bertanya kepadanya, "kenapa engkau menyela-nyela jenggotmu?" dia menjawab, "Apa yang menghalangiku, padahal aku telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyela-nyela jenggotnya." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Qotadah] dari [Hassan bin Hilal] dari ['Ammar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagimana hadits tersebut. Abu Isa berkata; "Dalam bab ini ada juga riwayat dari Utsman, Aisyah, Ummu Salamah, Anas, Ibnu Abu Aufa dan Abu Ayyub." Abu Isa berkata; Aku mendengar Ishaq bin Manshur berkata; Aku mendengar Ahmad bin Hanbal berkata; Ibnu Uyainah berkata; "Abdul Karim tidak mendengar dari Hassan bin Bilal tentang hadits tahlil (menyela-nyela jenggot)."

tirmidzi:28

telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'n bin Isa Al Qazzaz] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari ['Amru bin Yahya] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Zaid] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengusap kepalanya dengan kedua tangannya, beliau memajukan dan mengundurkan keduanya, memulai dengan bagian depan kepalanya kemudian menjalankan keduanya sampai pada bagian tengkuk, setelah itu mengembalikan keduanya sampai kembali pada tempat yang semula, setelah itu mencuci kedua kakinya." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini ada riwayat dari Mu'awiyah, Al Miqdam bin Ma'di Karib dan Aisyah." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin Zaid adalah hadits yang paling shahih dan paling baik dalam bab ini. Pendapat ini diambil oleh Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:30

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Mudlar] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Ar Rabi' binti Mu'awwidz bin Afra`] bahwasanya ia melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang berwudlu, ia berkata; " Beliau mengusap kepala bagian depan dan belakang, kedua pelipis dan pada kedua telinganya satu kali." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga riwayat dari Ali serta kakek Thalhah bin Musharrif bin 'Amru." Abu Isa berkata; "Hadits Ar Rabi' ini derajatnya hasan shahih. Dan hadits ini telah diriwayatkan tidak hanya dari satu jalur sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau mengusap kepalanya satu kali." Hadits ini banyak diamalkan oleh sebagian besar dari para sahabat dan orang-orang setelahnya. Ja'far bin Muhammad, Sufyan Ats Tsauri, Ibnul Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq berpendapat bahwa mengusap kepala hanya satu kali. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Manshur Al Makki berkata; aku mendengar Sufyan bin Uyainah berkata; Aku bertanya kepada Ja'far bin Muhammad tentang hukum mengusap kepala, apakah ia cukup dengan satu usapan saja?" ia menjawab, "Ya, demi Allah."

tirmidzi:32

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Muhammad bin 'Ajlan] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Ibnu Abbas]; Bawasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengusap kepala dan kedua telinga bagian luar dan bagian dalamnya." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits riwayat dari Ar Rabi'." Abu Isa berkata lagi, "Hadits Ibnu Abbas derajatnya hasan shahih. Dan hadits ini banyak diamalkan oleh ahli Ilmu, mereka berpendapat bahwa mengusap kedua telinga itu pada bagian luar dan dalamnya."

tirmidzi:34

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Sinan bin Rabi'ah] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abu Umamah] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu, beliau membasuh wajahnya tiga kali, dan kedua tangannya tiga kali, lalu mengusap kepalanya seraya bersabda: "Kedua telinga adalah termasuk bagian dari kepala." Abu Isa berkata; Qutaibah berkata; bahwa Hammad berkata; "Aku tidak tahu apakah ini perkataan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam atau dari Abu Umamah." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Anas, " ia berkata lagi, "Hadits ini sanadnya tidak sesuai dengan susunannya." Dan hadits ini diamalkan oleh kebanyakan ahli ilmu dari para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka, bahwa kedua telinga termasuk bagian dari kepala. Pendapat ini diambil juga oleh Sufyan Ats Tsauri, Ibnul Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sementara ulama lain berpendapat, bahwa telinga bagian depan adalah termasuk wajah, sementara telinga bagian belakang adalah termasuk kepala. Ishaq berkata; "Aku memilih mengusap bagian depannya bersama wajah dan bagian belakangnya bersama kepala." Sedangkan Syafi'i berkata; "Keduanya adalah sunnah, bahwasanya beliau mengusap keduanya dengan air yang baru."

tirmidzi:35

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Hannad] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abu Hasyim] dari ['Ashim bin Laqith bin Shabirah] dari [Bapaknya] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kamu berwudlu maka hendaklah menyela-nyela jari-jari." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Abbas, Al Mustaurid, yaitu Ibnu Syaddad Al Fihri, dan Abu Ayyub Al Anshari." Abu Isa berkata lagi, "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan para ahli ilmu mengamalkan hadits ini, yaitu menyela antara jari-jari kaki ketika berwudlu. Pendapat ini juga diambil oleh Ahmad dan Ishaq." Ishaq berkata; "Ketika wudlu Ia menyela antara jari-jari tangan dan kakinya." Sedangkan Abu Hasyim nama sebenarnya adalah Isma'il bin Katsir Al Makki."

tirmidzi:36

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Celakalah tumit-tumit (yang tidak terbasuh oleh air wudlu) dari api neraka." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini ada juga riwayat dari Abdullah bin 'Amru, Aisyah, Jabir bin Abdullah Ibnul Harits, yaitu Ibnu Jaz`i Az Zubaidi, Mu'aiqib, Khalid Ibnul Walid, Syurahbil bin Hasanah, 'Amru Ibnul 'Ash dan Yazid bin Abu Sufyan." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah derajatnya hasan shahih." Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda: "Celakalah tumit-tumit dan telapak kaki bagian dalam (yang tidak terkena air wudlu) dari api neraka." Abu Isa berkata; "Fikih dari hadits ini adalah; tidak boleh mengusap kedua telapak kaki jika keduanya tidak mengenakan khuf atau kaus kaki."

tirmidzi:39

telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], [Hannad] dan [Qutaibah] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan]. Dan dari jalur yang lain disebutkan; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Ibnu Abbas] berkata; " Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu satu kali satu kali." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Umar, Jabir, Buraidah, Abu Rafi' dan Ibnul Fakihi." Abu Isa berkata lagi, "Dan hadits riwayat Ibnu Abbas adalah yang paling baik dan paling shahih dalam bab ini. Risydin bin Sa'd dan yang lainnya meriwayatkan hadits ini dari Adl Dlahak bin Syurahbil, dari Zaid bin Aslam, dari bapaknya, dari Umar bin Khaththab berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu satu kali satu kali." Kemudian Abu Isa berkata; "Namun hadits ini tidak benar, sedangkan yang shahih adalah hadits yang diriwayatkan oleh [Ibnu 'Ajlan], [Hisyam bin Sa'd], [Sufyan Ats Tsauri] dan [Abdul Aziz bin Muhammad], dari [Zaid bin Aslam], dari ['Atho` bin Yasar], dari [Ibnu Abbas], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:40

telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Muhammad bin Rafi'] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Hubab] dari [Abdurrahman bin Tsabit bin Tsauban] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdullah Ibnul Fadll] dari [Abdurrahman bin Hurmuz] -yaitu Al A'raj- dari [Abu Hurairah] berkata; " Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu dua kali dua kali." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Jabir." Abu Isa berkata lagi, "Hadits ini hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Ibnu Tsauban dari Abdullah bin Al Fadll, dan sanadnya hasan shahih." Abu Isa berkata; " [Hammam] telah meriwayatkan dari ['Amir Al Ahwal], dari ['Atho`], dari [Abu Hurairah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu tiga kali tiga kali."

tirmidzi:41

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Hayyah] dari [Ali] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu tiga kali-tiga kali." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Utsman, Aisyah, Ar Rabi', Ibnu Umar, Abu Umamah, Abu Rafi', Abdullah bin 'Amru, Mu'awiyah, Abu Hurairah, Jabir bin Abdullah bin Zaid, dan Ubai bin Ka'ab." Abu Isa berkata; "Hadits Ali adalah hadits yang paling shahih dan paling baik dalam bab ini, karena hadits yang diriwayatkan dari imam Ali tidak hanya dari satu jalur." Para ahli ilmu mengamalkan hadits ini, yaitu bahwa wudlu itu cukup sekali-sekali, dua kali-dua kali lebih utama, dan lebih utama lagi bila dilakukan dengan tiga kali-tiga kali. Sedangkan selebihnya tidak ada keutamaannya." Ibnul Mubarak berkata; "Aku khawatir seseorang akan berbuat dosa manakala ia menambahkan lebih dari tiga kali dalam wudlu." Ahmad bin Ishaq berkata; "Tidak akan menambah lebih dari tiga kali kecuali orang yang dalam hatinya terkena was-was."

tirmidzi:42

telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Qutaibah] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Hayyah] ia berkata; "Aku melihat [Ali] berwudlu, ia membasuh kedua telapak tangannya hingga bersih, lalu ia berkumur tiga kali, memasukkan air ke dalam hidung tiga kali, membasuh wajah tiga kali, membasuh kedua siku tiga kali, dan mengusap kepalanya satu kali. Lalu membasuh telapak kakinya hingga mata kaki, kemudian ia berdiri seraya mengambil sisa air wudlu dan meminumnya, sedang ia masih dalam keadaan berdiri. Setelah itu ia berkata; "Aku senang bisa memperlihatkan kepada kalian bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu." Dalam bab ini juga ada riwayat dari Utsman, Abdullah bin Zaid, Ibnu Abbas, Abdullah bin 'Amru, Ar Rabi', Abdullah bin Unais dan Aisyah, semoga Allah meridlai mereka." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Hannad] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Abdu Khair], ia menyebutkan dari [Ali] sebagaimana hadits Abu Hayyah, hanya saja Abdu Khair mengatakan; "Jika Ali selesai dari bersuci, ia mengambil sisa air wudlunya dengan telapak tangan, setelah itu ia meminumnya." Abu Isa berkata; "Hadits Ali ini diriwayatkan oleh [Abu Ishaq Al Hamdani], dari [Abdu Khair] dan [Al Harits] dari [Ali]. Dan diriwayatkan pula oleh [Za`idah bin Qudamah] dan selainnya dari [Khalid bin Alqamah], dari [Abdu Khair], dari [Ali] Radliaallahu 'ahu (hadits tentang wudlu secara sempurna). Dan hadits ini derajatnya hasan shahih. Abu Isa berkata; "Syu'bah meriwayatkan hadits ini dari Khalid bin Alqamah, namun ia keliru dalam menyebutkan namanya dan juga nama bapaknya. Ia mengatakan; "Malik bin Urfuthah dari Abdu Khair dari Ali." Abu Isa berkata; "Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Abu 'Awanah], dari [Khalid bin Alqamah], dari [Abdu Khair], dari [Ali]." Ia berkata; "Hadits diriwayatkan dari Malik bin Urfuthah sebagaimana dalam riwayat Syu'bah. Sedang yang benar adalah Khalid bin Alqamah."

tirmidzi:45

telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] dan [Ahmad bin Abu Ubaidullah As Salimi Al Bashri] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Qutaibah Salam bin Qutaibah] dari [Al Hasan bin Ali Al Hasyimi] dari [Abdurrahman Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jibril telah datang kepadaku kemudian berkata; 'Wahai Muhammad, jika kamu berwudlu maka bersucilah terlebih dahulu.'" Abu Isa berkata; "Hadits ini gharib." Dan ia berkata lagi; Aku mendengar Muhammad berkata; "Al Hasan bin Ali Al Hasyimi adalah Munkarul hadits." Dan dalam bab ini ada juga hadits dari Abul Hakam bin Sufyan, Ibnu Abbas, Zaid bin Haritsah dan Abu Sa'id Al Khudri, sebagian yang lain mengatakan Sufyan bin Al Hakam, atau Al Hakam bin Sufyan, dan mereka idltirab (berbeda beda) dalam hadits ini."

tirmidzi:46

telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Al 'Ala` bin Abdurrahman] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Maukah aku tunjukkan kepada kalian sesuatu yang dapat menghapus kesalahan dan menaikkan derajat?" para sahabat menjawab, "Tentu, wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Menyempurnakan shalat disaat yang tidak disukai, memperbanyak langkah menuju masjid dan menunggu shalat setelah shalat. Dan itulah ribath." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Al 'Ala`] sebagaimana hadits tersebut. Qutaibah menyebutkan dalam haditsnya, "Itulah ribath, itulah ribath, itulah ribath." Tiga kali. Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali, Abdullah bin 'Amru, Ibnu Abbas dan Abidah, disebut juga Ubaidah bin Amru, Aisyah, Abdurrahman bin 'A`isy Al Hadlrami, dan Anas." Abu Isa berkata; "Dan hadits Abu Hurairah dalam bab ini adalah hadits yang paling baik dan derajatnya shahih." Dan Al 'Ala` bin Abdurrahman adalah Ibnu Ya'qub Al Juhani Al Huraqi, ia adalah seorang yang dapat dipercaya menurut ahli hadits."

tirmidzi:47

telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki' bin Al Jarrah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] dari [Zaid bin Hubab] dari [Abu Mu'adz] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] ia berkata; " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memiliki kain yang beliau gunakan untuk mengeringkan setelah berwudlu." Abu Isa berkata; "Hadits Aisyah tidak kuat dan tidak ada hadits yang shahih dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam bab ini, tentang Abu Mu'adz, mereka berkata; bahwa dia adalah Sulaiman bin Arqam, dan ia adalah orang yang lemah menurut para ahli hadits. Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Mu'adz bin Jabal."

tirmidzi:48

telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad bin Imran Ats Tsa'labi Al Kufi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Hubab] dari [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Rabi'ah bin Yazid Ad Dimasyqi] dari [Abu Idris Al Khaulani] dan [Abu Utsman] dari [Umar bin Khaththab] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berwudlu dan menyempurnakan wudlunya kemudian membaca; ASYHADU ANLAA ILAAHA ILLALLAAH WAHDAHUU LAA SYARIIKALAHU WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN ABDUHU WA RASUULUHU, ALLAAHUMMAJ'ALNI MINAT TAWWAABIINA WAJ'ALNI MINAL MUTATAHHIRIIN (aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah Yang Maha Esa dan tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang mensucikan diri), niscaya akan dibukakan baginya delapan pintu surga, ia dipersilahkan masuk dari pintu mana saja yang ia kehendaki." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Anas dan Uqbah bin 'Amir." Abu Isa berkata; "Hadits Umar telah diselisihi Zaid bin Hubab dalam hadits ini." Abu Isa berkata; " [Abdullah bin Shalih] dan yang lainnya telah meriwayatkan dari [Mu'awiyah bin Shalih], dari [Rabi'ah bin Yazid], dari [Abu Idris], dari [Uqbah bin A'mir], dari [Umar]. Dan [Rabi'ah] meriwayatkan dari [Abu Utsman], dari [Jubair bin Nufair], dari [Umar]. Dan hadits ini dalam sanadnya mengalami idltirab (pertentangan), dan dalam bab ini tidak ada hadits yang sah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Muhammad berkata; "Abu Idris tidak mendengar sesuatu pun dari Umar."

tirmidzi:50

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] dan [Ali bin Hujr] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ulaiyyah] dari [Abu Raihanah] dari [Safinah] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu hanya dengan air satu mud dan mandi dengan satu sha'." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Aisyah, Jabir, dan Anas bin Malik." Abu Isa berkata; "Hadits Safinah derajatnya hasan shahih, sedangkan Abu Raihanan namanya adalah Abdullah bin Mathar." Demikanlah, para ahli ilmu berpendapat bahwa wudlu cukup dengan air satu mud dan mandi dengan satu sha'. Imam Syafi'i, Ahmad dan Ishak mengatakan; "Hadits ini bukan bermakna sebagai pembatasan, bahwa hal itu tidak boleh terlalu banyak atau sedikit, tetapi menurut kadarnya."

tirmidzi:51

telah menceritakan kepada kami [Muhammad Bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Ath Thayalisi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Kharijah bin Mush'ab] dari [Yunus bin Ubaid] dari [Al Hasan] dari [Utai bin Dlamrah As Sa'di] dari [Ubai bin Ka'ab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: " Sesungguhnya pada tiap wudlu ada Setan yang dinamakan dengan Al Walhan, maka jauhilah was-was dalam air." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Abdullah bin 'Amru dan Abdullah bin Mughaffal." Abu Isa berkata; "Hadits Ubai bin Ka'ab adalah hadits gharib dan sanadnya tidak kuat menurut ahli hadits, karena kami tidak mengetahui seorang pun yang menyandarkan hadits ini kecuali Kharijah. Hadits ini juga telah diriwayatkan dari beberapa jalur dari perkataan Al Hasan. Dan tidak ada hadits yang sah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam bab ini. Menurut sahabat sahabat kami, Kharijah adalah seorang yang tidak kuat, dan Ibnul Mubarak melemahkannya."

tirmidzi:52

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Alqamah bin Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [Bapaknya] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selalu berwudlu ketika akan shalat. Dan pada hari penaklukan kota Makkah, beliau mengerjakan semua shalat dengan satu wudlu dan mengusap khufnya. Lalu Umar berkata; "Sungguh, engkau melakukan sesuatu yang tidak biasa engkau lakukan, " beliau menjawab: "Aku sengaja melakukannya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih." [Ali bin Qadim] meriwayatkan hadits ini dari [Sufyan Ats Tsauri], lalu ia menambahkan, "Rasulullah berwudlu dengan satu kali-satu kali." Ia berkata; "Dan [Sufyan Ats Tsauri] juga meriwayatkan hadits ini dari [Muharib bin Ditsar], dari [Sulaiman bin Buraidah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau selalu berwudlu ketika akan shalat. Dan [Waki'] meriwayatkannya dari [Sufyan], dari [Muharib], dari [Sulaiman bin Buraidah], dari [bapaknya]. [Abdurrahman bin Mahdi] dan selainnya meriwayatkannya dari [Sufyan], dari [Muharib bin Ditsar], dari [Sulaiman bin Buraidah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal, dan ini lebih shahih dari hadits Waki'. Para ahli ilmu mengamalkan hadits ini, yaitu bahwa Rasulullah melakukan beberapa shalat dengan satu kali wudlu selama belum batal. Namun di antara mereka ada yang berwudlu setiap kali akan mengerjakan shalat karena ada anjuran dan demi mendapatkan keutamaan." Diriwayatkan pula dari Al Afriqi, dari Abu Ghuthaif, dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa berwudlu dalam keadaan masih suci maka Allah akan menuliskan baginya sepuluh kebaikan." Namun hadits ini sanadnya lemah. Dan dalam bab ini ada riwayat dari Jabir bin Abdullah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat zhuhur dan ashar dengan satu wudlu."

tirmidzi:56

telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari ['Amru bin Dinar] dari [Abu Sya'tsa`] dari [Ibnu Abbas] berkata; [Maimunah] berkata kepadaku, " Aku pernah mandi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan satu bejana ketika junub." Abu Isa berkata; "Ini adalah hadits hasan shahih, dan ini adalah pendapat kebanyakan fuqaha, bahwa seorang laki-laki boleh mandi dengan seorang wanita dalam satu bejana." Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali, Aisyah, Anas, Ummu Hani`, Ummu Shubayyah Al Juhanniah, Ummu Salamah, dan Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Dan Abu Asy Sya'tsa` namanya adalah Jabir bin Zaid."

tirmidzi:57

telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Abu Hajib] dari [Seorang laki-laki dari bani Ghifar], ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari air sisa mandi seorang wanita." Dan dalam bab ini ada juga riwayat dari Abdullah bin Sarjis. Abu Isa berkata; "Sebagian fuqaha memakruhkan berwudlu dari air sisa mandi seorang wanita. Dan ini adalah perkataan Ahmad dan Ishaq, mereka memakruhkan air sisa bersucinya mereka, bukan sisa air yang masih dalam bejananya."

tirmidzi:58

telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Al Hasan bin Ali Al khallal] dan yang lainnya, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Al Walid bin Katsir] dari [Muhammad bin Ka'ab] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Rafi' bin Khadij] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata; ada yang bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah kami boleh berwudlu dari air sumur Budla'ah yang dibuang ke dalamnya terdapat kain bekas pembalut haid, daging anjing dan bangkai?" maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Sungguh air itu suci tidak ada sesuatu yang membuatnya najis." Abu Isa berkata; "Hadits ini hasan, Abu Usamah telah menyatakan bahwa dia adalah hadits yang baik, dan tidak ada seorangpun yang meriwayatkan hadits Abu Sa'id tentang sumur Budla'ah yang lebih baik dari apa yang diriwayatkan oleh Abu Usamah. Dan hadits ini telah diriwayatkan dari beberapa jalur dari Abu Sa'id. Juga dalam bab ini ada hadits dari Ibnu Abbas dan Aisyah."

tirmidzi:61

telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jangan sekali-kali salah seorang dari kalian kencing di air yang diam (tidak mengalir) kemudian berwudlu darinya." Abu Isa berkata; "Ini adalah hadits yang hasan shahih, dan dalam bab ini juga ada riwayat dari Jabir."

tirmidzi:63

telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Qutaibah] dan [Abu Kuraib] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] ia berkata; aku mendengar [Mujahid] menceritakan dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melewati dua kuburan, kemudian beliau bersabda: " Keduanya sedang disiksa, dan mereka disiksa bukan karena dosa besar. Yang ini disiksa karena tidak menutup diri ketika kencing, dan yang satu lagi karena mengadu domba." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih." Dan [Manshur] meriwayatkan hadits ini dari [Mujahid], dari [Ibnu Abbas], namun dia tidak menyebutkan dari Thawus. Sedangkan hadits riwayat Al A'masy lebih shahih. Ia berkata; "Aku mendengar Abu Bakr bin Abn Al Balkhi -orang yang minta dibacakan oleh Waki'- berkata; "Al A'masy lebih hafal dengan sanad Ibrahim daripada Manshur."

tirmidzi:65

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ahmad bin Muni'] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidillah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ummu Qais binti Mihshan] ia berkata; "Aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama anakku yang belum makan makanan (masih bayi), lalu ia mengencinginya. Maka Nabi pun minta untuk diambilkan air, lalu beliau menyiramkan air itu pada kencing tersebut." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali, Aisyah, Zainab, Lubabah binti Al Harits, yaitu Ummu Al Fadll bin Abbas bin Abdul Muthallib, Abu As Samh, Abdullah bin 'Amru, Abu Laila dan Ibnu Abbas. Ini pendapat banyak orang dari ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka seperti Ahmad dan Ishaq. Mereka berkata; "Kencing anak laki-laki itu disiram (percikan) sedangkan kencing anak perempuan dicuci, hal ini jika keduanya belum makan, jika keduanya telah makan maka harus dicuci."

tirmidzi:66

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah]; "Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Jika salah seorang dari kalian berada dalam masjid lalu mendapatkan angin antara belahan pantatnya, maka janganlah ia keluar hingga ia mendengar suara atau mencium bau." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Zaid, Ali bin Thalq, Aisyah, Ibnu Abbas, Ibnu Mas'ud dan Abu Sa'id." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, ini adalah pendapat para ulama, bahwa seseorang tidak harus wudlu hingga ia mendengar suara atau mendapatkan bau. Abdullah Ibnul Mubarak berkata; "Jika seseorang merasa ragu berhadas atau tidak, maka ia tidak harus berwudlu hingga yakin, sehingga ia berani sumpah dengannya." Ia berkata lagi, "Jika ada suara yang keluar dari kamaluan seorang perempuan, maka ia wajib wudlu." Ini adalah pendapat Imam Syafi'i dan Ahmad.

tirmidzi:70

telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Musa] penduduk Kufah, dan [Hannad] dan [Muhammad bin Ubaid Al Muharibi] dengan satu makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdussalam bin Harb Al Mula`i] dari [Abu Khalid Ad Dalani] dari [Qotadah] dari [Abul Aliyah] dari [Ibnu Abbas] bahwasanya ia melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidur dalam keadaan sujud hingga beliau mendengkur, setelah itu beliau bangun shalat. Lalu aku berkata; "Wahai Rasulullah, engkau telah tertidur!" beliau bersabda: "Sesungguhnya wudlu itu tidak wajib kecuali bagi orang yang tidur dalam keadaan berbaring. Karena orang yang tidur dalam keadaan berbaring semua persendiannya akan menjadi lunak (merenggang)." Abu Isa berkata; "Abu Khalid namanya Yazid bin Abdurrahman." Ia berkata lagi, "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Aisyah, Ibnu Mas'ud dan Abu Hurairah."

tirmidzi:72

telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Muhammad bin 'Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Hendaknya berwudlu karena sesuatu yang disentuh api, meskipun itu susu kering (keju)." Abu Salamah berkata; Ibnu Abbas bertanya kepadanya, "Wahai Abu Hurairah, apakah kami harus berwudlu karena makan minyak samin? Dan apakah kami juga harus wudlu karena minum air hangat?" Abu Salamah berkata; Abu Hurairah lalu menjawab, "Wahai anak saudaraku, jika engkau mendengar hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka janganlah kamu membuat permisalan-permisalan (padanan)." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ummu Habibah, Ummu Salamah, Zaid bin Tsabit, Abu Salamah, Abu Ayyub dan Abu Musa." Abu Isa berkata lagi, "Sebagian ulama berpendapat bahwa wudlu wajib dilakukan karena sesuatu yang dirubah oleh api (mentah menjadi matang), namun sebagian besar ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelahnya tidak berwudlu karena sesuatu yang dirubah oleh api."

tirmidzi:74

telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] ia mendengar [Jabir]. [Sufyan] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Munkadir] dari [Jabir] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar bersamaku. Beliau mengunjungi seorang wanita Anshar, lalu wanita itu menyembelih seekor kambing untuknya beliau pun memakannya, kemudian wanita itu juga membawakan sebuah keranjang berisi kurma segar, dan beliau juga memakannya. Setelah itu beliau berwudlu karena zhuhur, shalat dan pergi. Wanita itu kemudian membawakan sisa kambing tersebut, beliau pun memakannya, setelah itu melaksanakan shalat asar tanpa berwudlu terlebih dahulu." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Bakar, Ibnu Abbas, Abu Hurairah, Ibnu Mas'ud, Abu Rafi', Ummu Al Hakam, 'Amru bin Umayyah, Ummu 'Amir, Suwaid bin An Nu'man dan Ummu Salamah." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Bakar dalam bab ini tidak sah dari sisi sanadnya." Dan yang meriwayatkannya adalah Husan bin Mishak, dari Ibnu Sirin, dari Ibnu Abbas, dari Abu Bakar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Tetapi hadits yang shahih adalah riwayat dari Ibnu Abbas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, demikianlah para hafidz (ahli hadits) meriwayatkannya. Diriwayatkan juga dari jalur lain; dari Ibnu Sirin, Ibnu Abbas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits itu juga diriwayatkan oleh 'Atho` bin Yasar, Ikrimah, Muhammad bin 'Amru bin 'Atha, Ali bin Abdullah bin Abbas, dan masih banyak lagi dari Ibnu Abbas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tanpa menyebutkan dalam sanadnya nama Abu Bakar Ash Shiddiq. Dan inilah yang paling shahih. Kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka mengamalkan hadits ini. Mereka berpendapat bahwasanya tidak harus berwudlu karena makan sesuatu yang disentuh api. Ini adalah akhir dua hal dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, seakan-akan ini menghapus hadits pertama, yaitu hadits tentang wudlu karena sesuatu yang disentuh api."

tirmidzi:75

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abdullah bin Abdullah Ar Razi] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Al Barro` bin 'Azib] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang hukum wudlu karena maka daging unta, beliau menjawab: "Berwudlulah karenanya." Lalu beliau ditanya tentang hukum wudlu karena makan daging kambing, beliau menjawab: "Janganlah kalian berwudlu karenanya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Jabir bin Samurah dan Usaid bin Hudlair." Abu Isa berkata; "Al Hajjaj bin Artha`ah telah meriwayatkan hadits ini dari Abdullah bin Abdullah, dari Abdurrahman bin Abu Laila, dari Usaid bin Hudlair. Tetapi yang benar adalah hadits Abdurrahman bin Abu Laila dari Al Bara` bin 'Azib. Ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. Dan [Ubaidah Adl Dlabbi] meriwayatkan dari [Abdullah bin Abdullah Ar Razi], dari [Abdurrahman bin Abu Laila], dari [Dzul Ghurrah Al Juhanni]. Sedangkan Hammad bin Salamah meriwayatkan hadits ini dari Al Hajjaj bin Artha`ah, namun ia melakukan kesalahan dalam periwayatannya. Ia mengatakan; "Abdullah bin Abdurrahman bin Abu Laila, dari bapaknya, dari Usaid bin Hudlair. Dan yang shahih adalah, dari Abdullah bin Abdullah Ar Razi, dari Abdurrahman bin Abu Laila, dari Al Bara` bin 'Azib. Ishaq berkata; "Dalam bab ini ada dua hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang shahih; yaitu hadits Barra` dan hadits Jabir bin Samurah." Ini pendapat Ahmad dan Ishaq. Dan telah diriwayatkan dari sebagian ahli ilmu dari kalangan tabi'in dan selainnya, mereka berpendapat bahwasanya tidak harus wudlu karena makan daging unta. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah."

tirmidzi:76

telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dari [Hisyam bin Urwah] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] dari [Busrah binti Shafwan] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: " Barangsiapa menyentuh kemaluannya maka janganlah shalat hingga ia berwudlu." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ummu Habibah, Abu Ayyub, Abu Hurairah, Arwa binti Unais, Aisyah, Jabir, Zaid bin Khalid dan Abdullah bin 'Amru. Abu Isa berkata; "Hadits ini riwayatnya hasan shahih." Ia berkata; "Demikianlah, tidak hanya satu yang meriwayatkan hadits ini, dari Hisyam bin Urwah, dari bapaknya, dari Busrah. Dan riwayat [Abu Usamah] juga tidak hanya satu yang meriwayatkan hadits ini, dari [Hisyam bin Urwah], dari [bapaknya], dari [Marwan], dari [Busrah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan telah meriwayatkan seperti itu pula Ishaq bin Manshur, ia berkata; "Abu Usamah menceritakan kepada kami seperti ini." Dan hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Az Zinad, dari Urwah, dari Busrah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Seperti itu pula yang diriwayatkan kepada kami oleh [Ali bin Hujr]. Ia berkata; "Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Az Zinad], dari [bapaknya], dari [Urwah], dari [Busrah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Dan ini adalah pendapat tidak hanya seorang, dari para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in. hal ini juga diambil oleh Al Auza'i, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq." Muhammad berkata; "Hadits yang paling shahih dalam bab ini adalah hadits Busrah." Dan Abu Zur'ah berkata; "Dalam bab ini, hadits Ummu Habibah juga shahih, yaitu hadits Al 'Ala` Ibnul Harits, dari Makhul, dari 'Anbasah bin Abu Sufyan, dari Ummu Habibah." Muhammad berkata; "Makhul belum pernah mendengar dari 'Anbasah bin Abu Sufyan." Sedangkan 'Anbasah meriwayatkan dari seorang laki-laki, dari 'Anbasah selain hadits ini, seakan-akan ia berpendapat bahwa hadits ini shahih."

tirmidzi:77

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mulazim bin 'Amru] dari [Abdullah bin Badr] dari [Qais bin Thalq bin Ali Al Hanafi], dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: " Kemaluan hanyalah segumpal atau sepotong daging dari seseorang." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Umamah." Abu Isa berkata; "Diriwayatkan tidak hanya dari satu sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan sebagian tabi'in, mereka berpendapat bahwa tidak ada wudlu karena menyentuh kemaluan. Ini adalah pendapat yang diambil oleh penduduk Kufah dan Ibnul Mubarak." Dan hadits ini adalah sebaik-baik hadits yang diriwayatkan dalam bab ini. Hadits ini diriwayatkan oleh [Ayyub bin Utbah] dan [Muhammad bin Jabir] dari [Qais bin Thalq], dari [bapaknya]. Namun ada beberapa ulama yang masih memperbincangkan tentang Muhammad bin Jabir dan Ayyub bin Utbah. Dan hadits Mulazim bin Amru dari Abdullah bin Badr lebih shahih dan lebih baik."

tirmidzi:78

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Uqail] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidillah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam minum susu, lalu beliau minta diambilkan air seraya berkumur dengan air tersebut, setelah itu beliau bersabda: "Sesungguhnya pada susu itu ada lemaknya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Sahl bin Sa'd As Sa'idi dan Ummu Salamah." Abu Isa berkata; "Ini adalah hadits yang derajatnya hasan shahih, sebagian ahi ilmu berpandangan bahwa seseorang diharuskan berkumur dengan air setelah minum susu. Sedangkan menurut kami itu hanyalah sekedar disunahkan saja. Dan sebagian dari mereka bahkan tidak mengharuskan seseorang berkumur karena minum susu."

tirmidzi:82

telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] dan [Muhammad bin Basysyar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Muhammad bin Abdullah Az Zubair] dari [Sufyan] dari [Adl Dlahhak bin Utsman] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata; "Ada seorang lelaki mengucapkan salam kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika Nabi sedang kencing, maka beliau pun tidak menjawabnya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, hanyasannya hal ini (menjawab salam) menjadi makruh dikalangan kami apabila sedang buang air besar atau kencing, sebagaimana yang telah ditafsirkan oleh sebagian ahli Ilmu. Dan hadits ini adalah hadits yang paling baik yang diriwayatkan dalam bab ini. Abu Isa berkata; "Dalam bab ini terdapat juga hadits dari Al Muhajir bin Qunfudz, Abdullah bin Hanzhalah, Alqamah bin Al Afra', Jabir dan Al Barra`."

tirmidzi:83

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Hammam Ibnul Harits] ia berkata; [Jarir bin Abdullah] buang air kecil, lalu berwudlu dan mengusap keduan khufnya. Lalu dikatakan kepadanya, "kenapa engkau melakukan ini?" ia berkata; "Apa yang menghalangiku untuk melakukan ini? aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya." Ibrahim berkata; "Hadits Jarir ini membuat orang-orang merasa ta'ajub, karena Jarir masuk Islam setelah turunnya surat Al Maidah." Ini adalah perkataan Ibrahim, yakni perkataan, "Hadits ini membuat orang-orang merasa ta'ajub." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Umar, Ali, Hudzaifah, Al Mughirah, Bilal, Sa'd, Abu Ayyub, Salman, Buraidah, 'Amru bin Umayyah, Anas, Sahl bin Sa'd, Ya'la bin Murrah, Ubadah Ibnu Shamid, Usamah bin Syarik, Abu Umamah, Jabir, Usamah bin Zaid dan Ibnu Ubadah, ada juga yang mengatakan, Ibnu Umarah dan Ubai bin Imarah." Abu Isa berkata; "Hadits Jarir ini derajatnya adalah hasan shahih."

tirmidzi:86

telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Mahmud bin Ghailan] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abu Qais] dari [Huzail bin Syurahbil] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu, mengusap kedua kaus kaki dan kedua sandalnya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan ini adalah pendapat tidak sedikit dari ahli ilmu. Pendapat ini juga diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, Ibnul Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka mengatakan; "Seseorang boleh mengusap kedua kaus kaki walaupun bukan sandal jika keduanya tebal." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits yang diriwayatkan oleh Abu Musa." Abu Isa berkata; "Aku mendengar Shalih bin Muhammad At Tirmidzi berkata; "Aku mendengar Abu Muqatil As Samarqandi berkata; "Aku datang menemui Abu Hanifah ketika sakit menjelang kematiannya, ia minta untuk diambilkan air, lalu ia berwudlu dalam keadaan memakai kaus kaki. Setelah itu ia mengusap keduanya seraya berkata; "Hari ini aku melakukan sesuatu yang belum pernah aku lakukan, aku mengusap kedua kaus kaki, padahal keduanya bukan sandal."

tirmidzi:92

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Bakr bin Abdullah Al Muzani] dari [Al Hasan] dari [Ibnul Mughirah bin Syu'bah] dari [Bapaknya] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu, dan beliau mengusap khuf dan imamah (semacam surban yang diikatkan pada kepala)." [Bakr] berkata; "Aku telah mendengarnya dari [Ibnul Mughirah]. Perawi berkata; "Muhammad bin Basysyar menyebutkan tentang hadits ini di tempat lain, bahwa beliau mengusap ubun-ubun dan surbannya." Hadits ini juga diriwayatkan dari jalur lain, dari Al Mughirah bin Syu'bah. Sebagian mereka menyebutkan lafadz; "mengusap ubun-ubun serta surbannya", sedang yang sebagian tidak menyebutkannya. Dan aku mendengar Ahmad Ibnul Hasan berkata; Aku mendengar Ahmad bin Hanbal berkata; "Aku tidak pernah melihat seseorang semisal Yahya bin Sa'id Al Qaththan dengan kedua mataku." Perawi berkata, "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Amru bin Umayyah, Salman, Tsauban dan Abu Umamah." Abu Isa berkata; "Hadits Al Mughirah bin Syu'bah derajatnya hasan shahih, pendapat ini banyak diambil oleh banyak ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti Abu Bakar, Umar dan Anas." Pendapat ini juga dipegang oleh Al Auza'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka berkata; "Seseorang boleh mengusap surbannya." Dan banyak ulama dari para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in mengatakan; "Seseorang tidak boleh mengusap surbannya kecuali jika ia mengusap kepala dan surbannya." Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Ibnul Mubarak dan Syafri'i. Abu Isa berkata; Aku mendengar Al Jarud bin Mu'adz berkata; Aku mendengar Waki' Ibnul Jarrah berkata; "Jika ia hanya mengusap surbannya maka itu sudah mencukupinya, karena itu adalah sunnah."

tirmidzi:93

Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Muhammad bin Al Mutsanna] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Al Auza'i] dari [Abdurrahman bin Al Qosim] dari [ayahnya] dari ['Aisyah] ia berkata; "Jika khitan bertemu khitan maka telah wajib mandi. Aku pernah melakukan dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu kami mandi junub." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah, Abdullah bin Umar dan Rafi' bin Khadij."

tirmidzi:101

telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari [Abu Al Hajjaf] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Adanya air (mandi) karena air (mani) dalam mimpi." Abu Isa berkata; "Aku mendengar Al Jarud berkata; "Aku mendengar Waki' berkata; "Kami tidak mendapat hadits ini selain dari Syarik." Abu Isa berkata; "Abu Al Jahhaf namanya adalah Dawud bin Abu Auf." Hadits ini juga telah diriwayatkan dari Sufyan Ats Tsauri. Ia berkata; "Telah menceritakan kepada kami Abu Al Jahhaf, ia adalah seorang yang diridlai." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Utsman bin 'Affan, Ali bin Abu Thalib, Az Zubair, Thalhah, Abu Ayyub dan Abu Sa'id dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda: "Air (mandi) itu karena air (mani)."

tirmidzi:104

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Umar] bahwa ia pernah bertanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Apakah salah seorang dari kami boleh tidur dalam keadaan junub?" beliau menjawab: "Ya, selama ia berwudlu." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Ammar, 'Aisyah, Jabir, Abu Sa'id dan Ummu Salamah." Abu Isa berkata; "Hadits Umar adalah yang paling baik dan paling shahih dalam bab ini, pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tausri, bin Al Mubarak, Ahmad dan Ishaq. Mereka berkata; "Jika seorang junub ingin tidur hendaklah ia berwudlu."

tirmidzi:111

telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Humaid Ath Thawil] dari [Bakr bin Abdullah Al Muzani] dari [Abu Rafi'] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertemu dengannya sedang ia dalam keadaan junub. Abu Hurairahberkata; "Lalu aku bersembunyi dan mandi, baru kemudian aku datang lagi." Beliau bertanya: "Kamu dimana?" atau beliau mengatakan: "Kamu pergi kemana?" aku menjawab, "Sesungguhnya aku dalam keadaan junub, " beliau bersabda: "Orang muslim itu tidak najis." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Hudzaifah dan Ibnu Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih. Adapun makna "aku bersembunyi" adalah "aku menjauh darinya". Dan tidak hanya seorang ulama saja yang memberikan keringanan atas bolehnya berjabat tangan dengan orang junub, dan mereka tidak melihat adanya larangan dalam masalah keringat orang yang junub atau wanita haid."

tirmidzi:112

telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari [Zainah binti Abu Salamah] dari [Ummu Salamah] ia berkata; "Ummu Sulaim binti Milhan datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu dengan kebenaran, apakah seorang wanita juga wajib mandi jika bermimpi sebagaimana laki-laki bermimpi?" beliau menjawab: "Ya, jika melihat air maka ia harus mandi." Ummu Salamah berkata; "Aku bertanya kepada Ummu Sulaim, "Engkau telah membuka rahasia para wanita wahai ummu Sulaim!" Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Ini adalah pendapat mayoritas fuqaha, bahwa seorang wanita jika bermimpi sebagaimana laki-laki bermimpi, hingga ia mengeluarkan cairan, maka ia wajib mandi. Pendapat ini juga diambil oleh Sufyan Ats Tsauri dan Syafi'i." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari ummu Sulaim, Khaulah, 'Aisyah dan Anas."

tirmidzi:113

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Mahmud bin Ghailan] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari ['Amru bin Bujdan] dari [Abu Dzar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Debu yang baik itu alat bersucinya seorang muslim meskipun ia tidak mendapatkan air selama sepuluh tahun. Maka jika ia telah mendapatkan air, hendaklah ia mengusapkan pada kulitnya karena itu lebih baik." Mahmud menyebutkan dalam haditsnya, "Debu yang baik itu alat bersucinya seorang muslim." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah, Abdullah bin Amru dan Imran bin Hushain." Abu Isa berkata; "Seperti inilah, tidak hanya satu orang yang meriwayatkan dari Khalid Al Hadzdza` dari Abu Qilabah, dari 'Amru bin Bujdan dari Abu Dzar." [Ayyub] meriwayatkan hadits ini dari [Abu Qilabah] dari [seorang laki-laki dari bani 'Amir] dari [Abu Dzar], namun ia tidak menyebut namanya. Ia berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Ini adalah perkataan mayoritas fuqaha, bahwa orang yang junub dan haid jika tidak mendapatkan air hendaklah ia bertayamum lalu shalat." Diriwayatkan pula dari Ibnu Mas'ud, bahwasanya seorang junub tidak boleh bertayamum meskipun tidak mendapatkan air. Namun diriwayatkan darinya, bahwa ia telah mencabut pendapatnya, lalu ia berkata; "Ia tidak boleh bertayamum jika tidak mendapatkan air." Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:115

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Abdah] dan [Abu Mu'awiyah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] dari ['Aisyah] ia berkata; "Fatimah binti Hubaisy datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia berkata; "Wahai Rasulullah, aku mengeluarkan darah istihadlah, hingga aku tidak suci. Maka apakah aku boleh meninggalkan shalat?" beliau bersabda: "Tidak, itu hanyalah darah penyakit, bukan darah haid. Jika darah haid tiba maka tinggalkanlah shalat, jika telah selesai maka mandi dan bersihkanlah darahmu, setelah itu kerjakanalah shalat." Abu Mu'awiyah berkata dalam haditsnya, "Berwudlulah untuk setiap shalat hingga waktu itu tiba." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ummu Salamah." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah ini derajatnya hasan shahih. Ini adalah pendapat tidak hanya seorang dari ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in. Pendapat ini dipegang juga oleh Sufyan Ats Tsauri, Malik, bin Al Mubarak dan Syafi'i, bahwa seorang wanita mustahadlah melewati hari-hari haidnya, hendaklah ia mandi dan berwudlu setiap kali shalat."

tirmidzi:116

telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] dan [Al Hasan bin Arafah] keduanya berkata; telah bercerita kepada kami bahwa [Isma'il bin Ayyasy] dari [Musa bin Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Wanita haid dan orang yang junub tidak boleh membaca sesuatu pun dari Al Qur'an." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Ali." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Isma'il bin Ayyasy, dari Musa bin Uqbah, dari Nafi', dari Ibnu Umar, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda, "Seorang yang junub dan wanita haid tidak boleh membaca Al Qur`an." Ini adalah pendapat kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka seperti Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka mengatakan, "Wanita haid dan orang junub tidak boleh membaca sesuatu dari Al Qur'an, kecuali ujung ayat, atau satu huruf, serta yang semisalnya. Namun mereka memberi keringan bagi orang junub dan wanita haid untuk membaca tasbih (Subhanallah) dan tahlil (Laa Ilaaha Illalaah)." Abu Isa berkata; "Aku mendengar Muhammad bin Isma'il berkata; "Sesungguhya banyak hadits munkar telah diriwayatkan oleh Isma'il bin Ayyasy dari penduduk Hijaz dan penduduk Irak, sepertinya dia melemahkan riwayat Isma'il bin Ayyasy dari mereka, apabila ia dalam meriwayatkannya sendirian." Ia berkata; "Akan tetapi hadits Isma'il bin Ayyasy adalah dari penduduk Syam." Ahmad bin Hambal berkata; "Isma'il bin Ayyasy lebih baik dari Baqiyyah, karena Baqiyyah mempunyai hadits-hadits munkar yang diriwayatkannya dari orang-orang tsiqqah (dapat dipercaya)." Abu Isa berkata; "Ahmad bin Al Hasan telah bercerita kepadaku, ia berkata; "Aku mendengar Ahmad bin Hambal berkata seperti itu."

tirmidzi:121

telah menceritakan kepada kami [Bundar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah] ia berkata; "Jika aku sedang haid Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhku memakai kain, lalu beliau mencumbuiku." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ummu Salamah dan Maimunah." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah ini derajatnya hasan shahih. Ini adalah pendapat banyak ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in. Pendapat ini juga dipegang oleh Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:122

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ubaidah bin Humaid] dari [Al A'masy] dari [Tsabit bin Ubaid] dari [Al Qasim bin Muhammad] ia berkata; " ['Aisyah] berkata kepadaku, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda kepadaku: "Ambilkanlah tikar kecil dari masjid, " 'Aisyah berkata; "Lalu aku berkata; "Aku sedang haid, " beliau bersabda: "Sesungguhnya darah haidmu tidak berada di tanganmu." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar dan Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah ini derajatnya hasan shahih. Ini adalah pendapat mayoritas ahli ilmu, dan kami tidak mengetahui mereka berselisih dalam hal ini. Yaitu, bahwa wanita haid boleh mengambil sesuatu dari dalam masjid."

tirmidzi:124

telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Fathimah binti Al Mundzir] dari [Asma binti Abu Bakr] berkata; "Seorang wanita bertanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang pakaian yang terkena darah haid?" maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Gosoklah kain tersebut, kemudian basahi dan basuhlah dengan air, setelah itu shalatlah dengannya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah dan Ummu Qais binti Mihshan." Abu Isa berkata; "Hadits Asma tentang mencuci darah haid derajatnya hasan shahih." Para ulama telah berbeda pendapat tentang darah yang mengenai kain lalu dipakai shalat sebelum dicuci. Sebagian ulama dari tabi'in berkata; "Apabila darah tersebut seukuran (sebesar) dirham, lalu ia mengenakannya sebelum dicuci, maka ia harus mengulangi shalatnya." Sedangkan sebagian yang lain berkata; "Apabila darah itu lebih besar dari ukuran satu dirham, maka ia harus mengulangi shalatnya." Pendapat ini dipegang oleh Sufyan Ats Tsauri dan bin Al Mubarak. Namun sebagian ulama yang lain dari kalangan tabi'in dan selainnya tidak mewajibkan untuk mengulangi shalatnya, meskipun darah itu lebih banyak (besar) dari uang dirham. Pendapat ini dipegang oleh Ahmad dan Ishaq. Syafi'i berkata; "Wajib mencucinya meskipun darahnya kurang daru seukuran uang dirham." Dan Ia berpegang teguh dengan itu."

tirmidzi:128

telah menceritakan kepada kami [Bundar Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ma'mar] dari [Qatadah] dari [Anas] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menggilir para istrinya dalam satu mandi." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Rafi'." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengilir semua istrinya dengan satu kali mandi." Ini adalah pendapat banyak ahli ilmu, di antara mereka adalah Al Hasan Al Bashri, bahwa seseorang tidak dipermasalahkan untuk mengulangi (bersetubuh) meskipun belum berwudlu." [Muhammad bin Yusuf] meriwayatkan hadits ini dari [Sufyan], -Abu Urwah mengatakan dari Abu Al Khaththab-, dari [Anas], Abu Urwah -dia adalah Ma'mar bin Rasyid-, dan Abu Al khaththab Qatadah bin Di'amah. Abu Isa berkata; "Sebagian mereka meriwayatkan dari Muhammad bin Yusuf, dari Sufyan, dari Ibnu Abu Urwah dari Abu Al Khaththab."

tirmidzi:130

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Abu Al Mutawakkil] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika salah seorang dari kalian mendatangi istrinya dan ingin mengulanginya, maka hendaklah ia berwudlu di antara keduanya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Umar." Abu Isa berkata; "Hadits riwayat Abu Sa'id ini derajatnya hasan shahih. Ini adalah pendapat Umar bin Al Khaththab. Dan tidak sedikit pula dari kalangan ahli ilmu yang berpegang dengan pendapat ini, mereka mengatakan, "Jika seorang laki-laki mensetubuhi istrinya dan ingin mengulanginya lagi, maka hendaklah ia berwudlu terlebih dahulu." Abu Al Mutawakkil namanya adalah Ali bin Dawud. Sedangkan Abu Sa'id Al Khudri namanya adalah Sa'd bin Malik bin Sinan."

tirmidzi:131

telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari [Abdullah bin Al Arqam] ia berkata; "Iqamah telah dikumandangkan, lalu ia mengambil tangan seorang laki-laki seraya menyuruhnya ke depan, padahal ia adalah imam bagi kaumnya. Lalu ia berkata; "Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika shalat telah dikumandangkan, dan salah seorang dari kalian ingin ke WC, maka hendaklah ia ke WC terlebih dahulu." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah, Abu Hurairah, Tsauban dan Abu Umamah." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin Al Arqam adalah hadits hasan shahih. Seperti inilah [Malik bin Anas] dan [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dan tidak sedikit pula dari kalangan penghafal (ahli hadits) meriwayatkan dari [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] dari [Abdullah bin Al Arqam]." [Wuhaib] dan selainnya juga meriwayatkan dari [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] dari [seorang laki-laki] dari [Abdullah bin Al Arqam]. Ini adalah pendapat tidak seorang saja dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in. Pendapat ini juga dipegang oleh Ahmad dan Ishaq, mereka mengatakan, "Janganlah seseorang melakukan shalat jika ia merasakan (ingin) buang air besar atau air kecil." Mereka berkata lagi, "Jika ia telah berdiri shalat, ia tidak harus membatalkan shalatnya selama hal itu tidak mengganggu." Sebagian ahli ilmu berpendapat, "Seseorang tidak apa-apa melaksanakan shalat dalam keadaan ingin buang air besar atau air kecil, selama hal itu tidak mengganggunya dalam shalat."

tirmidzi:132

telah menceritakan kepada kami [Abu Raja` Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Muhammad bin Umarah] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [budak wanita milik Abdurrahman bin Auf] ia berkata; "Aku pernah berkata kepada [Ummu Salamah], "Sesungguhnya aku ini adalah seorang wanita yang kainnya panjang, dan aku berjalan di tempat yang kotor?" lalu ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Kain akan suci dengan tanah setelahnya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Mas'ud, ia berkata; "Aku pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di tempat yang kotor, dan kami tidak berwudlu." Abu Isa berkata; "Tidak hanya seorang dari ahli ilmu yang berpendapat seperti ini, mereka mengatakan, "Seseorang yang menginjak tempat kotor tidak harus membasuh telapak kakinya kecuali jika kotoran tersebut masih basah, maka ia dianjurkan untuk menghilangkan bekasnya." Abu Isa berkata; " [Abdullah bin Al Mubarak] juga meriwayatkan hadits ini dari [Malik bin Anas] dari [Muhammad bin Umarah] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [budak wanita milik Hud bin Abdurrahman bin Auf] dari [Ummu Salamah]. Tapi di dalamnya ada keraguan, sebab Abdurrahman bin Auf tidak mempunyai anak yang bernama Hud. Tapi itu adalah riwayat dari budak wanita milik Ibrahim bin Abdurrahman bin Auf dari Ummu Salamah, dan inilah yang benar."

tirmidzi:133

telah menceritakan kepada kami [Abu Hafsh 'Amru bin Ali Al Falas] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid Ibnu Zurai'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Azrah] dari [Sa'id bin Abdurrahman bin Abza] dari [ayahnya] dari ['Ammar bin Yasir] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadanya bertayamum pada muka dan kedua telapak tangan." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah dan Ibnu Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits Ammar ini derajatnya hasan shahih. Telah diriwayatkan pula dari 'Ammar dari banyak jalur. Ini adalah pendapat tidak hanya seorang saja dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Di antara mereka adalah Ali, 'Ammar, Ibnu Abbas dan banyak lagi dari kalangan tabi'in seperti Asy Sya'bi, 'Atha` dan Makhul. Mereka mengatakan, "Tayamum itu satu pukulan untuk muka dan kedua telapak tangan." Pendapat ini diambil oleh Ahmad dan Ishaq. Dan sebagian ahli ilmu seperti Ibnu Umar, Jabir, Ibrahim dan Al Hasan mengatakan, "Tayamum itu satu pukulan untuk wajah dan satu pukulan untuk kedua telapak tangan hingga siku." Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, Malik, bin Al Mubarak dan Syafi'i. Hadits tentang tayamum ini, yaitu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan, "untuk muka dan kedua telapak tangan, " juga diriwayatkan dari Ammar dengan jalur lain. Hadits ini juga diriwayatkan dari 'Ammar, bahwa ia berkata; "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertayamum hingga pundak dan ketiak." Namun sebagian ulama melemahkan hadits 'Ammar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tentang tayamum pada muka dan kedua telapak tangan, ketika diriwayatkan pula darinya hadits tayamum hingga pundak dan ketiak. Ishaq bin Ibrahim bin Makhlad Al Hanzhali berkata; "Hadits 'Ammar tentang tayamum untuk muka dan kedua telapak tangan adalah hadits yang derajatnya hasan shahih. Sedangkan hadits Ammar yang menyebutkan, "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertayamum hingga pundak dan ketiak, " tidak bertentangan dengan hadits untuk muka dan kedua telapak tangan. Sebab 'Ammar tidak menyebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mereka untuk melakukan yang demikian itu. Namun ia hanya mengatakan, "Kami melakukan begini dan begini." Ketika ia bertanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau memerintahkan kepadanya untuk mengusap muka dan kedua telapak tangan, maka berakhirlah atas apa yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ajarkan kepadanya, yaitu mengusap muka dan kedua telapak tangan. Dalil dari hal itu adalah apa yang 'Ammar fatwakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang tayamum, bahwa beliau bersabda: "(mengusap) muka dan kedua telapak tangan." Maka dalam persoalan ini dalilnya adalah apa yang telah diajarkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau mengajarkan untuk mengusap wajah dan kedua telapak tangan." Ia bersabda, "Aku mendengar Abu Zur'ah bin Abdul Karim berkata; "Aku belum pernah melihat di kota Bashrah orang yang lebih bagus hafalannya selain tiga orang; Ali bin Al Madini, Ibnu Asy Syadzakuni dan 'Amru bin Ali Al Fallas." Abu Zur'ah berkata; "Affan bin Muslim meriwayatkan sebuah hadits dari 'Amru bin Ali."

tirmidzi:134

telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] dan [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Seorang arab dusun masuk ke dalam masjid ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat, arab dusun itu lalu shalat. Setelah shalat ia berdo'a, "Ya Allah, sayangilah aku dan Muhammad, dan jangan engkau sayangi seorang pun bersama kami." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berpaling ke arahnya seraya bersabda: "Sungguh engkau telah mempersempit sesuatu yang luas." Setelah itu ia kencing di dalam masjid hingga membuat orang-orang segera menghampirinya, namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siramlah dengan seember air, " atau beliau mengatakan: "dengan satu timba air." Setelah itu beliau bersabda lagi: "Sesungguhnya kalian diutus dengan memberi kemudahan dan tidak diutus untuk memberi kesulitan." [Sa'id] berkata; " [Sufyan] berkata; "Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dari [Anas bin Malik] seperti ini." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Mas'ud, Ibnu Abbas dan Watsilah bin Al Asqa'." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan sebagian ahli ilmu beramal dengan hadits ini. Ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. [Yunus] juga meriwayatkan hadits ini dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Hurairah]."

tirmidzi:137

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnu Fudlail] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya shalat mempunyai waktu awal dan waktu akhir. Awal waktu shalat zhuhur adalah ketika matahari tergelincir dan waktu akhirnya adalah ketika telah masuk waktu asar. Awal waktu shalat asar adalah ketika telah masuk waktunya dan akhirnya adalah ketika matahari berwarna kekuningan. Awal waktu shalat maghrib adalah ketika matahari terbenam dan waktu akhirnya adalah ketika warna kemerahan telah menghilang. Awal waktu isya adalah ketika warna merah telah menghilang dan waktu akhirnya adalah pertengahan malam. Dan awal shalat subuh adalah ketika terbit fajar, dan akhir waktunya adalah ketika matahari terbit." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Amru. Abu Isa berkata; "Dan aku mendengar Muhammad berkata; "Hadits Al A'masy dari Mujahid dalam hal waktu shalat adalah lebih shahih dari hadits Muhammad bin Fudlail dari Al A'masy, sedangkan hadits Muhammad bin Fudlail terdapat kesalahan yang dilakukan Muhammad bin Fudlail. Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Abu Ishaq Al Fazari] dari [Al A'masy] dari [Mujahid] ". Ia berkata; "Terkadang disebutkan; Sesungguhnya shalat memiliki waktu awal dan akhirnya, lalu ia menyebutkan seperti hadits Muhammad bin Fudlail dari Al A'masy seperti itu dengan maknanya.

tirmidzi:139

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik bin Anas] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Amrah] dari ['Aisyah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat subuh, lalu kaum wanita pergi berlalu (ke rumah)." Al Anshari berkata; "Kaum wanita tersebut lewat dengan berselimut kain yang tidak berjahit hingga mereka tidak bisa dikenali." Dan Qutaibah menyebutkan dengan lafadz mutalaffifat (berselimut kain)." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar, Anas dan Qailah binti Makhramah." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah ini derajatnya hasan shahih. [Az Zuhri] juga telah meriwayatkannya dari [Urwah] dari ['Aisyah] seperti itu. Pendapat ini diambil oleh banyak ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti Abu Bakar, Umar dan orang-orang setelah mereka dari kalangan tabi'in. Pendapat ini juga dipegang oleh Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka menyukai shalat fajar ketika masih gelap."

tirmidzi:141

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdah] -yaitu Ibnu Sulaiman- dari [Muhammad bin Ishaq] dari ['Ashim bin Umar bin Qatadah] dari [Mahmud bin Labid] dari [Rafi' bin Khadij] ia berkata; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalatlah subuh ketika agak siang, karena itu lebih banyak pahalanya." Ia berkata; " [Syu'bah] dan [Ats Tsauri] meriwayatkan hadits ini dari [Muhammad bin Ishaq]." Ia berkata; "Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Muhammad bin 'Ajlan] dari ['Ashim bin Umar bin Qatadah]." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Barzah Al Aslami dan Jabir dan Bilal." Abu Isa berkata; "Hadits Rafi' bin Khadij adalah hadits hasan shahih. Dan bukan hanya satu ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in yang berpendapat bahwa shalat subuh dikerjakan ketika hari sudah agak terang. Pendapat ini juga dipegang oleh Sufyan Ats Tsauri. Syafi'i, Ahmad dan Ishaq mengatakan bahwa makna isfar adalah ketika fajar telah terang. Tidak diragukan lagi bahwa mereka tidak mengatakan bahwa makana isfar adalah mengakhirkan shalat."

tirmidzi:142

telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Hakim bin Jubair] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah] ia berkata; "Aku tidak pernah melihat seorang pun yang bersegera dalam melaksanakan shalat zhuhur kecuali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tidak Abu Bakar dan tidak pula Umar." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Jabir bin Abdullah, Khabbab, Abu Barzah, Ibnu Mas'ud, Zaid bin Tsabit, Anas dan Jabir bin Samrah." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah ini derajatnya hasan. Pendapat inilah yang diambil oleh ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka. Ali Al Madini berkata; "Yahya bin Sa'id berkata; "Syu'bah telah memperbincangkan tentang Hakim bin Jubair karena hadits yang telah ia meriwayakan dari Ibnu Mas'ud dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa meminta kepada manusia sedang dia tidak membutuhkannya ……….." Yahya berkata; sofyan meriwayatkan hadits ini demikian juga Zaidah meriwayatkannya, Yahya tidak melihat ada masalah dalam hadits ini, Muhammad berkata: telah diriwayatkan dari Hakim bin Jubair dari Aisyah dari Nabi shallalahu 'alaihi wa sallam dalam masalah mempercepat shalat zhuhur "

tirmidzi:143

telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Hulwani] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Anas bin Malik] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat zhuhur ketika matahari telah tergelincir." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan hadits ini adalah hadits yang paling baik dalam bab ini. Dan dalam bab ini juga ada riwayat dari Jabir."

tirmidzi:144

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika hari sangat panas maka tunggulah hingga dingin untuk shalat, karena terik yang panas adalah dari hembusan neraka jahannam." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Sa'id, Abu Dzar, Ibnu Umar, Al Mughirah, Al Qasim bin Shofwan dari ayahnya, Abu Musa, Ibnu Abbas dan Anas. Ia berkata; "Diriwayatkan juga dari Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang hal ini, namun riwayat tersebut juga tidak shahih." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah derajatnya hasan shahih. Dan satu golongan dari ahli ilmu memilih untuk mengakhirkan shalat zhuhur ketika matahari sangat terik. Pendapat ini dipegang oleh bin Al Mubarak, Ahmad dan Ishaq." Syafi'i berkata; "Dibolehkannya menunggu shalat zhuhur hingga suasana menjadi sejuk adalah jika masjid tersebut membuat orang-orang kepanasan (ketika menuju masjid) karena jauhnya tempat. Adapun orang yang shalat sendirian atau seseorang yang shalat di masjid kaumnya, maka aku lebih suka jika ia tetap shalat meskipun matahari sangat terik." Abu Isa berkata; "Orang-orang yang mengakhirkan shalat zhuhur disaat matahari terik, maka hal itu lebih utama dan sesuai dengan sunnah." Adapun pendapat yang diambil oleh Syafi'i bahwa keringanan itu diperuntukkan bangi orang yang tempat tinggalnya jauh dan sulit, maka dalam hadits Abu Dzar terdapat suatu dalil yang menunjukkan sebaliknya dari yang dikatakan oleh Syafi'i. Abu Dzar berkata; "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, lalu Bilal adzan shalat zhuhur, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Bilal, tunggulah hingga dingin." Jika mengikuti pendapat Syafi'i, maka tidak ada artinya untuk menunggu dulu karena mereka telah berkumpul dalam perjalanan dan mereka tidak harus bersusah payah karena datang dari tempat yang jauh."

tirmidzi:145

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari ['Aisyah] bahwasanya ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melaksanakan shalat asar, sedangkan sinar matahari masuk ke dalam kamarnya, dan belum tampak bayangan dalam kamarnya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Anas, Abu Arwa, Jabir, dan Rafi' bin Khadij." Ia berkata; "Diriwayatkan juga dari Rafi' dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang mengakhirkan shalat asar, namun riwayat tersebut tidak sah." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah derajatnya hadits hasan shahih." Pendapat itulah yang dipilih oleh sebagian ahlul Ilmi dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Di antaranya adalah Umar, Abdullah bin Mas'ud, 'Aisyah, Anas dan beberapa orang dari kalangan tabi'in, yaitu tentang menyegerakan shalat asar, dan mereka memakruhkan untuk mengakhirkan shalat asar. Pendapat ini juga diambil oleh Abdullah bin Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:147

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Yazid bin Abu Ubaid] dari [Salamah bin Al Akwa'] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat maghrib ketika matahari telah terbenam dan tak terlihat." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Jabir Ash Shunabihi, Yazid bin Khalid, Anas, Rafi' bin Khadij, Abu Ayyub, Ummu Habibah, Abbas bin Abdul Muthallib dan Ibnu Abbas. Hadits Al Abbas telah diriwayatkan darinya secara mauquf, dan ini lebih shahih. Sedangkan Ash Shunabihi belum pernah mendengar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan ia adalah sahabat Abu Bakar Radliaallahu 'anhu. Abu Isa berkata; "Hadits Salamah bin Al Akwa' derajatnya hasan shahih, ini adalah pendapat yang diambil oleh kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka dari kalangan tabi'in. Mereka memilih untuk menyegerakan shalat maghrib dan memakruhkan untuk mengakhirkannya. Hingga sebagian ahli ilmu mengatakan, "Shalat maghrib hanya mempunyai satu waktu." Mereka berpegangan dengan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika diimami oleh Jibril. Dan ini adalah pendapat yang diambil oleh Ibnu Al Mubarak dan Syafi'i."

tirmidzi:150

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya tidak memberatkan umatku, sungguh akan aku perintahkan mereka untuk mengakhirkan shalat isya hingga sepertiga atau pertengahan malam." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Jabir bin Samrah, Jabir bin Abdullah, Abu Barzah, Ibnu Abbas, Abu Sa'id Al Khudri, Zaid bin Khalid dan Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih. Pendapat inilah yang dipilih oleh kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan selain mereka. Mereka berpendapat bahwa mengakhirkan shalat isya akhir (diperintahkan). Pendapat ini juga diambil oleh Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:152

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Auf]. [Ahmad] berkata; Dan telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Abbad] -yaitu Al Muhallabi- dan [Isma'il bin Ulayyah] menceritakan dari [Auf] dari [Sayyar bin Salamah] -dia adalah Abu Al Minhal Ar Riyahi-, dari [Abu Barzah], ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai tidur sebelum isya dan setelahnya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah, Abdullah bin Mas'ud dan Anas." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Barzah derajatnya hasan shahih. Kebanykan ahli ilmu memakruhkan tidur sebelum isya dan berbincang-bincang setelahnya, sedangkan yang lainnya memberikan keringanan." Dan Abdullah bin Al Mubarak berkata; "Kebanyakan hadits menunjukan atas dimakruhkannya hal itu. Meskipun sebagian mereka memberikan keringanan atas dibolehkannya tidur sebelum shalat tidur di bulan ramadlan." Dan Sayyar bin Salamah adalah Abu Al Minhal Ar Riyahi."

tirmidzi:153

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari [Umar bin Al Khaththab] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berbincang-bincang dengan Abu Bakar dalam permasalahan kaum muslimin, sedang aku bersama keduanya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Amru, Amru bin Hudzaifah dan Imran bin Hushain." Abu Isa berkata; "Hadits Umar derajatnya hasan shahih. [Al Hasan bin Ubaidullah] telah meriwayatkan hadits ini dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari seorang laki-laki dari Ju'fi yang disebut dengan nama [Qais atau Ibnu Qais] dari [Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan hadits ini ada dalam kisah yang panjang. Para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka berselisih tentang hukum berbincang-bincang setelah shalat isya akhir. Sebagian mereka memakruhkan perbincangan setelah shalat isya, sedang sebagian yang lain memberi keringanan jika hal itu masih dalam koridor ilmu, atau keperluan yang penting. Dan kebanyakan hadits memberikan keringanan tersebut." Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak boleh berbincang-bincang kecuali bagi orang yang shalat atau musafir."

tirmidzi:154

Telah bercerita kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Al Walid Al Madani] dari [Abdullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Ridla Allah ada diawal waktu shalat, dan ampunan Allah ada di akhir waktu." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya gharib, dan sahabat Ibnu Abbas juga telah meriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits riwayat Ali, Ibnu Umar, 'Aisyah dan Ibnu Mas'ud." Abu Isa berkata; "Hadits Ummu Farwah tidak diriwayatkan kecuali dari hadits Abdullah bin Umar Al Umari, sedangkan dia (Abdullah bin Umar Al Umari) menurut para ahli hadits termasuk orang yang tidak kuat, dan para perawi yang meriwayatkan hadits darinya mengalami Idlthirab (satu dengan yang lain banyak pertentangan), sedangkan ia adalah shaduq (jujur). Imam Yahya bin Sa'id telah memberikan komentar berkenaan dengan hafalannya."

tirmidzi:157

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Orang yang kehilangan shalat asar (berjama'ah) seperti orang yang kehilangan keluarga dan hartanya." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Az Zuhri] dari [Salim] dari ayahnya [Ibnu Umar], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:160

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa Al Bashri] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman Adl Dluba'i] dari [Abu Imran Al Jauni] dari [Abdullah bin Ash Shamit] dari [Abu Dzar] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Abu Dzar, para pemimpin setelahku akan mematikan (meremehkan) shalat, maka shalatlah pada waktunya, jika shalat tersebut dikerjakan sesuai dengan waktunya maka engkau akan mendapatkan pahala nafilah, jika tidak maka engkau telah menjaga shalatmu." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Mas'ud dan Ubadah bin Ash Shamit." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Dzar derajatnya hasan shahih. Ini adalah pendapat yang diambil oleh banyak ulama. Mereka menyukai seorang laki-laki mengerjakan shalat pada waktunya jika imam mengakhirkannya, setelah itu baru ia shalat dengan bergabung bersama imam. Dan menurut kebanyakan ahli ilmu shalat yang ia kerjakan di awal waktu itu adalah shalat (yang wajib). Abu Imran Al Jauni namanya adalah Abdul Malik bin Habib."

tirmidzi:161

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Abdullah bin Rabah Al Anshari] dari [Abu Qatadah] ia berkata; "Para sahabat menyebutkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa mereka ketinggalan shalat karena tidur, maka beliau pun bersabda: "Dalam tidur tidak ada istilah meremehkan, tetapi meremehkan itu ketika dalam keadaan sadar (tidak tidur). Maka jika salah seorang dari kalian lupa tidak mengerjakan shalat, atau ketiduran, maka hendaklah ia shalat ketika telah ingat." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Mas'ud, Abu Maryam, Imran bin Hushain, Jubair bin Muth'im, Abu Juhaifah, Abu Sa'id, 'Amru bin Umayyah Adl Dlamri dan Dzu Mikhbar, disebut juga dengan nama Dzu Mikhmar -yaitu anak laki-laki dari anak laki-laki An Najasyi-." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Qatadah derajatnya hasan shahih. Para ulama berbeda pendapat mengenai seseorang yang lalai mengerjakan shalat karena ketiduran atau lupa, lalu ia terbangun atau ingat ketika waktu shalat telah habis, yaitu ketika matahari telah terbit atau telah terbenam. Sebagian dari mereka berkata; "Ia harus mengerjakannya jika telah bangun atau ingat, meskipun matahari ketika itu sedang terbit atau sedang terbenam." Ini adalah pendapat Ahmad, Ishaq, Syafi'i dan Malik. Sedangkan sebagian lain berkata; "Ia tidak boleh melaksanakan shalat hingga matahari terbit atau tenggelam."

tirmidzi:162

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Bisyr bin Mu'adz] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa lupa mengerjakan shalat, maka hendaklah ia mengerjakannya ketika telah ingat." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Samrah dan Abu Qatadah." Abu Isa berkata; "Hadits Anas ini derajatnya hasan shahih." Telah diriwayatkan dari Ali bin Abu Thalib, bahwa ia berkata tentang seorang laki-laki yang lupa mengerjakan shalat, beliau bersabda: "Hendaklah ia shalat kapan saja ia mengingatnya, baik dalam waktu atau di luar waktunya." Ini adalah pendapat yang diambil oleh Syafi'i, Ahmad bin Hambal dan Ishaq." Diriwayatkan pula dari Abu Bakrah bahwa ia pernah tertidur hingga tidak mengerjakan shalat asar, dan ia terbangun ketika matahari telah terbenam, maka ia pun tidak mengerjakan shalat hingga matahari terbenam." Sebagian penduduk Kufah berpendapat seperti ini, adapun kawan-kawan kami mereka berpegangan sebagaimana yang diamalkan oleh Ali bin Abu Thalib Radliaallahu 'anhu."

tirmidzi:163

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Abu Az Zubair] dari [Nafi' bin Jubair bin Muth'im] dari [Abu Ubaidah bin Abdullah bin Mas'ud] ia berkata; " [Abdullah bin Mas'ud] berkata; "Orang orang Musyrik telah menyibukkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari melaksanakan empat waktu shalat, pada hari perang Khandaq sampai malam berlalu dengan kehendak Allah. Kemudian beliau memerintahkan Bilal (untuk mengumandangkan adzan), maka Bilal pun mengumandangkan adzan dan Iqamat. Beliau kemudian melaksanakan shalat zhuhur, kemudian Bilal iqamat lalu beliau shalat asar. Kemudian Bilal iqamat lalu beliau shalat maghrib. Kemudian Bilal iqamat lalu beliau melaksanakan shalat isya." Ia berkata; "Dalam bab ini terdapat hadits dari Abu Sa'id dan Jabir." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah dalam sanadnya tidak ada masalah, akan tetapi Abu Ubaidah tidak mendengar dari Abdullah." Inilah yang dipilih oleh sebagian ulama mengenai shalat yang ketinggalan, bahwa seorang laki-laki hendaklah mengumandangkan iqamah pada setiap shalat jika ia mengqadlanya, dan sekiranya tidak mengumandangkannya maka itu telah cukup. Ini adalah pendapat Syafi'i."

tirmidzi:164

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samrah bin Jundab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda: "Shalat wustha adalah shalat asar." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali, Abdullah bin Mas'ud, Zaid bin Tsabit, 'Aisyah, Hafshah, Abu Hurairah dan Abu Hasyim bin Utbah." Abu Isa berkata; "Muhammad berkata; "Ali bin Abdullah mengatakan bahwa hadits Samrah bin Jundab derajatnya hasan shahih, dan ia telah mendengar darinya." Abu Isa berkata; "Hadits Samrah tentang shalat wustha adalah shalat asar, derajatnya hasan shahih. Ini adalah pendapat yang diambil oleh sebagian besar ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka." Zaid bin Tsabit dan 'Aisyah mengatakan, "Shalat wustha adalah shalat zhuhur." Sedangkan Ibnu Abbas dan Ibnu Umar mengatakan, "Shalat wustha adalah shalat subuh." Telah menceritakan kepada kami Abu Musa Muhammad bin Al Mutsanna berkata; telah menceritakan kepada kami Quraisy bin Anas dari Habib Ibnu Asy Syahid ia berkata; "Muhammad bin Sirin berkata; "Bertanyalah kepada Al Hasan dari siapa ia mendengar hadits tentang Aqiqah?" maka aku pun bertanya kepadanya, lalu ia menjawab, "Aku mendengarnya dari Samrah bin Jundab." Abu Isa berkata; "Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Isma'il berkata; telah menceritakan kepada kami Ali bin Abdullah bin Al Madini dari Quraisy bin Anas dengan hadits ini." Muhammad berkata; "Ali berkata; "Mendengarnya Al Hasan dari Samrah adalah benar, dan ia berdasar dengan hadits ini."

tirmidzi:167

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari ['Atha` bin Sa'ib] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat dua rakaat setelah asar karena beliau mengurusi masalah harta kaum muslimin, sehingga beliau sibuk dan tidak dapat melaksanakan shalat dua rakaat setelah zhuhur. Maka beliau pun melaksanakan dua rakaat itu setelah asar, dan beliau tidak lagi melakukannya." Dalam bab ini ada juga hadits dari 'Aisyah, Ummu Salamah, Maimunah, dan Abu Musa." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan, dan banyak perawi telah meriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau shalat dua rakaat setelah asar. Dan ini menyelisihi apa yang diriwayatkan darinya (Nabi) bahwa beliau melarang shalat setelah asar sampai matahari tenggelam. Haditsnya Ibnu Abbas adalah lebih shahih karena disebutkan di dalamnya, bahwa beliau tidak mengulangi melakukan shalat dua rakaat tersebut." Dan telah diriwayatkan pula sebuah hadits dari Zaid bin Tsabit yang semakna dengan hadits Ibnu Abbas. Dan telah diriwayatkan pula dari 'Aisyah beberapa hadits yang mengatakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah masuk menemuinya ('Aisyah) setelah waktu asar kecuali beliau shalat dua rakaat. Dan riwayat lain dari 'Aisyah, dari Ummu Salamah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau melarang shalat setelah asar hingga matahari tenggelam, dan melarang shalat setelah subuh hingga matahari terbit. Dan yang menjadi kesepakatan para ahli ilmu adalah dimakruhkannya shalat setelah asar hingga matahari tenggelam, dan shalat setelah subuh hingga matahari terbit. Kecuali yang sudah dikecualikan seperti shalat di Makkah setelah asar hingga matahari tenggelam dan setelah subuh hingga matahari terbit setelah melaksanakan tawaf. Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau memberikan keringanan dalam hal ini. Ini telah menjadi pendapat sekelompok ahli ilmu dari para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka. Pendapat ini juga diambil oleh Imam Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sekelompok ahli ilmu yang lainnya, dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelahnya, mereka juga memakruhkan shalat setelah asar dan subuh di Makkah. Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas dan sebagian penduduk Kufah."

tirmidzi:169

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Kahmas bin Al Hasan] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Abdullah bin Mughaffal] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Antara dua adzan ada shalat bagi yang ingin mengerjakannya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Az Zubair." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin Al Mughaffal derajatnya hasan shahih." Sebagian sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berselisih pendapat tentang shalat sebelum maghrib, sebagian mereka berpendapat bahwa shalat sebelum maghrib tidak ada. Dan telah diriwayatkan dari banyak sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa mereka melaksanakan shalat dua rakaat sebelum maghrib, yaitu antara iqamah dan adzan. Ahmad dan Ishaq berkata; "Jika seseorang mengerjakannya maka itu sebuah kebaikan." Mereka berdua menganggap bahwa hal itu hukumnya sunah."

tirmidzi:170

telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar], dan dari [Busr bin Sa'id] dan dari [Al A'raj] mereka menceritakannya dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mendapatkan satu rakaat shalat subuh sebelum terbitnya matahari maka ia telah mendapatkannya. Dan barangsiapa mendapatkan saru rakaat shalat asar sebelum terbenamnya matahari maka ia telah mendapatkannya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah derajatnya hasan shahih. Pendapat inilah yang diambil oleh para sahabat kami, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Menurut mereka, hadits ini berlaku bagi seseorang yang udzur, seperti seorang laki-laki yang ketinggalan shalat karena tidur atau lupa, lalu ia bangun atau teringat ketika matahari terbit atau terbenam."

tirmidzi:171

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Di Madinah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menjamak antara shalat zhuhur dan asar, serta antara maghrib dan isya, bukan karena takut atau hujan." Sa'id berkata; "Dikatakan kepada Ibnu Abbas, "Apa yang beliau kehendaki dari hal itu?" ia menjawab, "Beliau tidak ingin mempersulit rakyatnya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga terdapat hadits dari Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas ini diriwayatkan dari beberapa jalur. Yaitu [Jabir bin Zaid] dan [Sa'id bin Jubair] dan [Abdullah bin Syaqiq Al 'Uqaili]. Juga diriwayatkan selain dari jalur ini; dari Ibnu Abbas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:172

telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Yahya bin Sa'id Al Umawi] berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ibrahim Al Harits At Taimi] dari [Muhammad bin Abdullah bin Zaid] dari [Ayahnya] ia berkata; "Pada suatu pagi kami mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku lalu mengabarkan kepadanya perihal mimpi yang aku alami, beliau lalu bersabda: "Ini mimpi yang benar, maka berdirilah bersama Bilal, karena suaranya lebih lantang dan panjang daripada kamu, sampaikanlah padanya apa yang dikatakan padamu (impikan), suruhlah agar ia menyeru dengannya." Abdullah bin Zaid berkata; "Ketika Umar bin Al Khaththab mendengar seruan Bilal, maka ia pun keluar menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya menjinjing kain sarungnya, ia lantas berkata; "Wahai Rasulullah, demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku juga telah mengimpikan sebagaimana yang ia serukan." Abdullah bin Zaid berkata; "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Milik Allah lah segala pujian, maka itu akan lebih menguatkan lagi." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin Zaid ini derajatnya hasan shahih. [Ibrahim bin Sa'd] telah meriwayatkan hadits ini dari [Muhammad bin Ishaq] dengan lafadz yang lebih sempurna dan lebih panjang. Disebutkan dalam hadits tersebut bahwa adzan dua kali-dua kali, sedangkan iqamah dengan satu kali-satu kali." Abdullah bin Zaid adalah Ibnu Abdu Rabbih, dan disebut juga dengan Ibnu Abdu Rabbi. Dan kami tidak pernah mengetahui hadits shahih darinya yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selain hadits yang berkenaan dengan adzan ini. sedangkan Abdullah bin Zaid bin 'Ashim Al Mazini, ia mempunyai beberapa hadits yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia adalah paman Abbad bin Tamim."

tirmidzi:174

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab Ats Tsaqfi] dan [Yazid bin Zurai'] dari [Khalid Al Hadza`] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] ia berkata; "Bilal diperintahkan untuk menggenapkan bilangan dalam adzan dan mengganjilkan bilangan dalam iqamah." Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar. Abu Isa berkata; "Hadits Anas ini derajatnya hasan shahih. Ini adalah pendapat yang diambil oleh sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in. pendapat ini juga diambil oleh Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:178

telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri] dari ['Aun bin Abu Juhaifah] dari [Ayahnya] ia berkata; "Aku melihat Bilal mengumandangkan adzan seraya berputar mengikuti mulutnya ke sini dan ke sini, sedang jari-jarinya ada di telinganya. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam waktu itu berada di dalam kubah merahnya. Menurutku ia mengatakan, "Dari kulit." Lalu Bilal keluar dari dalam kubah tersebut dengan membawa tombak kecil, ia menancapkan tombak itu di tanah yang lapang. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat menghadap ke arah tombak tersebut, dan lewatlah seekor anjing dan keledai di hadapannya. Beliau waktu itu mengenakan pakaian merah dan seolah-olah aku dapat melihat kilatan kedua betisnya." Sufyan berkata; "Kami memperkirakan bahwa pakaian itu adalah hibrah (pakaian yang terbuat dari sutra dan wol." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Juhaifah ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh para ulama, mereka menyukai sekiranya seorang mu'adzin memasukkan jari-jarinya ke dalam telinga saat adzan. Sedangkan ulama lain mengatakan, "Saat iqamah seseorang juga disunahkan untuk memasukkan jari-jarinya ke dalam telinganya." Ini adalah pendapat yang diambil oleh Al Auza'i. Dan Abu Juhaifah namanya adalah Wahb bin Abdullah As Suwa'i."

tirmidzi:181

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubair] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Isra`il] dari [Al Hakam] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Bilal] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah sekali-kali kamu melakukan tastwib (menguap) pada waktu-waktu shalat kecuali dalam shalat subuh." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Mahdlurah." Abu Isa berkata; "Kami tidak mengetahui hadits Bilal kecuali dari Abu Isra'il Al Mula'I, dan Abu Isma'il belum pernah mendengar hadits ini dari Al Hakam bin Utaibah." Ia berkata; "Hanyasanya ia meriwayatkan hadits ini dari Al Hasan bin Umarah, dari Al Hakam bin Utaibah. Dan Abu Isma'il namanya adalah Isma'il bin Abu Ishaq. Namun menurut ahli hadits ia bukan seorang yang kuat." Para ulama berselisih dalam menafsirkan lafadz tatswib, sebagian dari mereka mengatakan bahwa tastwid adalah, seseorang mengucapkan dalam adzan shalat subuh ASH SHALATU KHAIRUN MINAN NAUM (shalat lebih baik daripada tidur). Ini adalah pendapat yang diambil oleh bin Al Mubarak dan Ahmad. Sedangkan Ishaq punya pendapat lain dalam hal tatswib, ia berkata; "Tatswib yang dibenci adalah sesuatu yang diada-adakan oleh manusia setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, jika mu'adzin melakukan adzan kemudian orang-orang bermalas-malas dalam memenuhinya, ia mengucapkan antara adzan dan iqamah; QAD QAAMATISH SHALAT - HAYYA 'ALA ASH SHALAT - HAYYA 'ALAL FALAH (shalat telah didirikan, mari menegakkan shalat, mari menuju kemenangan)." Ia berkata; "Apa yang dikatakan oleh Ishaq ini adalah model tatswib yang diada-adakan setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan dibenci oleh para ahli ilmu." Yang ditafsirkan oleh bin Al Mubarak dan Ahmad bahwa tatswib itu adalah ucapan seorang mu'adzin pada adzan subuh; ASH SHALATU KHAIRUN MINAN NAUM (shalat itu lebih baik daripada tidur)." Ini adalah pendapat yang benar. Itulah yang disebut dengan tatswid sebagaimana yang diambil dan dipilih oleh ahli ilmu. Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa dalam adzan shalat subuh ia mengucapkan; ASH SHALATU KHAIRUN MINAN NAUM (shalat itu lebih baik daripada tidur). Diriwayatkan dari Mujahid bahwa ia berkata; "Aku bersama Abdullah bin Umar masuk ke dalam masjid ketika adzan telah dikumandangkan, namun mu'adzin mengucapkan tatswib. Maka Abdullah bin Umar pun keluar dari masjid dan berkata; "Ikutlah keluar bersamaku dari sisi tukang bid'ah ini!" dan ia tidak jadi melaksanakan shalat di dalamnya." Ia berkata; "Hanyasanya tatswid yang dibenci oleh Abdullah adalah (tatswib) yang diada-adakan oleh manusia."

tirmidzi:182

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdah] dan [Ya'la bin Ubaid] dari [Abdurrahman bin Ziyad bin An'um Al Afriqi] dari [Ziyad bin Nu'aim Al Hadlrami] dari [Ziyad bin Al Harits Ash Shudafi] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadaku untuk adzan subuh maka aku pun adzan. Kemudian Bilal ingin mengumandangkan iqamah, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Saudara Shuda` telah mengumandangkan adzan, maka dialah yang berhak untuk melakukan iqamah." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Kami mengetahui hadits Ziyad dari hadits yang diriwayatkan oleh Al Afriqi, dan Al Afriqi menurut ahli hadits adalah seorang yang lemah. Ia telah dilemahkan oleh Yahya bin Sa'id bin Al Qaththan dan selainnya." Ahmad berkata; "Aku tidak menulis hadits Al Afriqi." Ia berkata; "Aku melihat Muhammad bin Isma'il menguatkan pendapatnya dia berpendapat hal ini lebih mendekati hadits yang lain, hadits ini juga diamalkan oleh ahli ilmu, bahwa barangsiapa melakukan adzan maka dialah yang melakukan iqamah."

tirmidzi:183

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [Ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam, maka hendaklah kalian tetap makan dan minum hingga mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Mas'ud, 'Aisyah, Unaisah, Anas, Abu Dzar dan Samrah." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar derajatnya hasan shahih. Dan para ulama telah berselisih pendapat tentang adzan di waktu malam. Sebagian mereka mengatakan, "Jika seorang mu'adzin mengumandangkan adzan di waktu yang masih malam maka hal itu telah mencukupi dan tidak perlu mengulanginya." Pendapat ini diambil oleh Malik, bin Al Mubarak, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama yang lain mengatakan, "Jika ia melakukan adzan di waktu yang masih malam maka ia harus mengulanginya." Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri. Hammad bin Salamah meriwayatkan dari Ayyub, dari Nafi' dari Ibnu Umar bahwa Bilal pernah mengumandangkan adzan di waktu yang masih malam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun memerintahkan kepadanya untuk menyeru, "Sesungguhnya seorang hamba telah tidur." Abu Isa berkata; "Hadits ini tidak akurat. Tetapi yang shahih adalah hadits yang diriwayatkan oleh [Ubaidullah bin Umar] dan selainnya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam, maka hendakalah kalian tetap makan dan minum hingga mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum." Telah diriwayatkan pula bahwa Abdul Aziz bin Abu Rawwad dari Nafi', bahwa tukang adzan Umar pernah mengumandangkan adzan di waktu yang masih malam, maka ia pun memerintahkan kepadanya untuk mengulangi, namun hadits ini juga tidak sah. Sebab antara Nafi' dan Umar sanadnya terputus. Barangkali Hammad bin Salamah menghendaki hadits ini. Yang benar adalah hadits yang diriwayatkan oleh Ubaidullah dan yang lainnya dari Nafi' dari Ibnu Umar, dan Az Zuhri dari Salim bin Umar, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam." Abu Isa berkata; "Sekiranya hadits riwayat Hammad shahih, tentu hadits ini tidak ada maknanya. Sebab Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Bilal Adzan di waktu yang masih malam, " beliau memerintahkan kepada para sahabat untuk sesuatu yang akan datang. Dan beliau bersabda: "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam, " sekiranya beliau memerintahkan mengulangi adzan ketika adzan itu dilakukan sebelum fajar, maka Nabi tidak akan mengatakan: "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam." Ali bin Al Madini berkata; "Hadits Hammad bin Salamah dari Ayyub, dari Nafi', dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak akurat, dan Hammad bin Salamah melakukan kesalahan di dalamnya."

tirmidzi:187

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Ibrahim bin Al Muhajir] dari [Abu Asy Sya'tsa`] ia berkata; "Setelah adzan dikumandangkan, seorang laki-laki keluar dari masjid, maka [Abu Hurairah] pun berkata; "Orang ini telah durhaka kepada Abu Qasim shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Utsman." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan pula oleh ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka. Yaitu, seseorang tidak diperbolehkan keluar dari dalam masjid setelah adzan dikumandangkan kecuali karena ada udzur; seperti belum berwudlu atau karena perkara lain yang harus dikerjakan." Telah diriwayatkan dari Ibrahim An Nakha'i bahwa ia pernah berkata; "Seseorang boleh keluar dari dalam masjid selama mu'adzin belum mengumandangkan iqamah." Abu Isa berkata; "Kami juga setuju dengan pendapat tersebut, seseorang boleh keluar lantaran ada udzur." Abu Sya'tsa` namanya adalah Sulaim bin Aswad, dan ia adalah orang tua Asy'ats bin Abu Asy Sya'tsa`. Dan [Asy'ats bin Abu Asy Sya'tsa`] telah meriwayatkan hadits ini dari [ayahnya]."

tirmidzi:188

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Humaid Ar Razi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Tumailah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Hamzah] dari [Jabir] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengumandangkan adzan selama tujuh tahun dengan mengharap ridla Allah, maka ia akan terbebas dari api neraka." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Abdullah bin Mas'ud, Tsauban, Mu'awiyah, Anas, Abu Hurairah dan Abu Sa'id." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas ini derajatnya gharib. Dan Abu Tumailah namanya adalah Yahya bin Wadlih, sedangkan Abu Hamzah As Sukkari namanya adalah Muhammad bin Maimun. Dan Jabir bin Yazid Al Ju'fi juga telah dilemahkan oleh para ulama, haditsnya tidak dianggap oleh Yahya bin Sa'id dan Abdurrahman bin Mahdi." Abu Isa berkata; "Aku mendengar Al Jarud berkata; "Aku mendengar Waki' berkata; "Sekiranya tidak ada Jabir Al Ju'fi, tentu penduduk Kufah tidak akan mempunyai hadits. Dan sekiranya tidak ada Hammad maka penduduk Kufah tidak akan mempunyai fikih."

tirmidzi:190

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dan [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Imam sebagai penjamin sedangkan mu'adzin sebagai orang yang dipercaya. Ya Allah, luruskanlah para imam dan ampunilah para mu'adzin." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah, Sahl bin Sa'd dan Uqbah bin 'Amir." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah diriwayatkan oleh [Sufyan Ats Tsauri] dan [Hafsh bin Ghiyats] dan [beberapa orang] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." [Asbath bin Muhammad] juga meriwayatkan dari [Al A'masy], ia berkata; "Aku pernah dibacakan sebuah hadits dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan [Nafi' bin Sulaiman] meriwayatkan hadits ini dari [Muhammad bin Abu Shalih] dari [ayahnya] dari ['Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Isa berkata; "Aku mendengar Abu Zur'ah berkata; "Hadits Abu Shalih dari Abu Hurairah lebih shahih dari hadits Abu Shalih yang diriwayatkan dari 'Aisyah." Abu Isa berkata; "Aku mendengar Muhammad berkata; "Hadits Abu Shalih dari 'Aisyah derajatnya lebih shahih." Dan ia juga menyebutkan dari Ali bin Al Madini, bahwasanya ia tidak pernah menetapkan (shahih) hadits riwayat Abu Shalih dari Abu Hurairah, dan hadits Abu Shalih dari 'Aisyah tentang permasalahan ini."

tirmidzi:191

telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik], Ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Az Zuhri] dari ['Atha` bin Yazid Al Laits] dari [Abu Sa'id] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian mendengar suara adzan maka ucapkanlah sebagaimana yang diucapkan oleh mu'adzin." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Rafi', Abu Hurairah, Ummu Habibah, Abdullah bin 'Amru, Abdullah bin Rabi'ah, 'Aisyah, Mu'adz bin Anas dan Mu'awiyah." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Sa'id ini derajatnya hasan shahih. [Ma'mar] dan selainnya juga meriwayatkan dari [Az Zuhri] seperti hadits riwayat Malik. Sedangkan [Abdurrahman bin Ishaq] meriwayatkan hadits ini dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan riwayat Malik lebih shahih."

tirmidzi:192

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya An Naisaburi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Anas bin Malik] ia berkata; "Di malam isra` Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diberi kewajiban untuk melaksanakan shalat sebanyak lima puluh kali. Kemudian bilangan tersebut dikurangi hingga menjadi lima kali, beliau lalu diseru, "Wahai Muhammad, sesungguhnya ketentuan yang ada di sisi-Ku tidak bisa dirubah, maka engkau akan mendapatkan pahala lima puluh (waktu shalat) dengan lima (waktu shalat) ini." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Ubadah bin Ash Shamit, Thalhah bin Ubaidullah, Abu Dzar, Abu Qatadah, Malik bin Sha'sha'ah dan Abu Sa'id Al Khudri." Abu Isa berkata; "Hadits Anas adalah hadits hasan shahih gharib."

tirmidzi:197

telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari ['Ala` bin Abdurrahman] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat lima waktu dan jum'at hingga jum'at adalah sebagai penghapus dosa antara waktu-waktu tersebut, selama ia menjauhi dosa-dosa besar." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Jabir, Anas dan Handlalah Al Usaid." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:198

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat seorang laki-laki secara berjama'ah lebih utama dua puluh tujuh derajat dari shalat sendirian." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Mas'ud, Ubai bin Ka'ab, Mu'adz bin Jabal, Abu Sa'id, Abu Hurairah dan Anas bin Malik." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar ini derajatnya hasan shahih. Seperti ini pula Nafi' meriwayatkan dari Ibnu Umar, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Shalat jama'ah lebih utama dua puluh tujuh derajat daripada shalatnya seorang laki-laki sendirian." Abu Isa berkata; "Kebanyakan orang yang meriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka mengatakan, "dua puluh lima derajat, " namun Ibnu Umar menyebutkan, "Dua puluh tujuh derajat."

tirmidzi:199

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ja'far bin Burqan] dari [Yazid bin Al Asham] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Aku sangat berkeinginan untuk memerintahkan para pemudaku mengumpulkan kayu bakar, lalu aku perintahkan agar shalat didirikan, setelah itu aku membakar rumah orang-orang yang tidak ikut melaksanakan shalat berjama'ah." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Mas'ud, Abu Darda, Ibnu Abbas, Mu'adz bin Anas dan Jabir." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih. Telah diriwayatkan dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan banyak jalur, mereka mengatakan, "Barangsiapa mendengar adzan lalu tidak memenuhi panggilannya, maka tidak ada shalat baginya." Dan sebagian para ahli ilmu berkata; "Hal ini sangat ditekankan dan tidak dan keringanan bagi seseorang untuk meninggalkan shalat berjama'ah kecuali dengan udzur."

tirmidzi:201

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ya'la bin 'Atha`] berkata; telah menceritakan kepada kami [Jabir bin Yazid bin Al Aswad Al 'Amiri] dari [Ayahnya] ia berkata; "Aku pernah berhaji bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku shalat subuh bersamanya di masjid Al Khaif." Ia berkata; "Ketika beliau selesai melakasanakan shalat subuh dan berpaling, tiba-tiba ada dua orang laki-laki dari kaum lain yang tidak ikut shalat berjama'ah bersama beliau. Maka beliau pun bersabda: "Bawalah dua orang itu kemari!" maka mereka pun dibawa ke hadapan Nabi sedang urat mereka bergetar. Beliau bersabda: "Apa yang menghalangi kalian untuk shalat bersama kami?" mereka menjawab, "Wahai Rasulullah, kami telah shalat di tempat kami, " beliau bersabda: "Janganlah kalian lakukan, jika kalian telah melaksanakannya di tempat kalian, lalu kalian datang ke masjid yang melaksanakan shalat berjama'ah maka shalatlah bersama mereka, karena hal itu akan menjadi pahala nafilah kalian berdua." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Mihjan Ad Dili dan Yazid bin Amir." Abu Isa berkata; "Hadits Yazid bin Al Aswad derajatnya hasan shahih, ini adalah pendapat banyak ulama. Pendapat ini juga dipegang oleh Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq." Mereka berkata; "Jika seorang laki-laki telah shalat sendirian kemudian mendapatkan shalat berjama'ah, maka hendaklah ia mengulangi semua shalatnya dengan berjama'ah. Dan jika seorang laki-laki telah shalat maghrib sendirian kemudian mendapatkan shalat berjama'ah, maka mereka berpendapat, "Hendaklah ia shalat bersama mereka dan menggenapkan, sedangkan shalat yang ia lakukan sendirian itulah yang fardlu bagi mereka."

tirmidzi:203

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Sulaiman An Naji Al Bashri] dari [Abu Al Mutawakkil] dari [Abu Sa'id] ia berkata; "Seorang laki-laki datang sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melaksanakan shalat, lalu beliau bersabda: "Siapa yang ingin berdagang (mencari pahala) dengan orang ini?" lalu berdirilah seorang laki-laki dan shalat bersamanya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Umamah, Abu Musa dan Al Hakam bin Umair." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Sa'id derajatnya hasan, ini adalah pendapat yang diambil tidak hanya oleh seorang saja dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka dari kalangan tabi'in. Mereka berkata; "Tidak apa-apa mereka melaksanakan shalat berjama'ah di suatu masjid yang telah dilaksanakan shalat berjama'ah di dalamnya." Pendapat ini diambil oleh Ahmad dan Ishaq. Sedangkan ulama lain mengatakan, "Hendaklah mereka melaksanakan shalat sendiri-sendiri." Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Malik dan Syafi'i. Mereka memilih untuk shalat sendiri-sendiri. Sulaiman An Naji adalah orang Bashrah, ia disebut dengan nama Sulaiman bin Al Aswad. Sedangkan Abu Al Mutawakkil namanya adalah Ali bin Dawud."

tirmidzi:204

telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin As Sari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Utsman bin Hakim] dari [Abdurrahman bin Abu Amrah] dari [Utsman bin 'Affan] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa melaksanakan shalat isya berjama'ah maka ia mendapatkan pahala shalat setengah malam, dan barangsiapa melaksanakan shalat isya dan subuh dengan berjama'ah maka ia mendapatkan pahala shalat satu malam." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar, Abu Hurairah, Anas, Umarah bin Ruwaibah, Jundab bin Abdullah bin Sufyan Al Bajali, Ubai bin Ka'ab, Abu Musa dan Buraidah." Abu Isa berkata; "Hadits Utsman ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini juga telah diriwayatkan dari Abdurrahman bin Abu Amrah dari Utsman secara mauquf. Dan hadits ini juga telah diriwayatkan dari Utsman secara marfu' dengan banyak jalur."

tirmidzi:205

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik barisan shalat laki-laki adalah yang paling depan dan yang paling buruk adalah yang terakhir. Dan sebaik-baik barisan shalat wanita adalah yang paling belakang dan yang paling buruk adalah yang paling depan." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Jabir, Ibnu Abbas, Abu Sa'id, Ubai, 'Aisyah, Irbadl bin Sariyah dan Anas." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih. Dan telah diriwayatkan pula bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memintakan ampun untuk orang-orang yang berada di shaf pertama sebanyak tiga kali, dan shaf kedua sebanyak dua kali."

tirmidzi:208

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Simak bin Harb] dari [An Nu'man bin Basyir] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa meluruskan barisan shalat kami. Maka pada suatu hari beliau keluar dan melihat seseorang yang dadanya lebih menjorok ke depan dari yang lain, beliau bersabda: "Kalian luruskan barisan kalian atau Allah akan memecah-belah antara kalian." Imam Tirmidzi bekata, "Dalam bab ini ada juga hadits dari Jabir bin Samrah, Al Barra, Jabir bin Abdullah, Anas, Abu Hurairah dan 'Aisyah." Abu Isa berkata; "Hadits Nu'man bin Basyir ini derajatnya hasan shahih." Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Termasuk dari kesempurnaan shalat adalah meluruskan barisan shalat." Diriwayatkan juga dari Umar bahwa dia memerintahkan beberapa orang lelaki untuk meluruskan barisan shalat, dan ia tidak memulai takbir hingga mendapat kabar bahwa barisan shalat telah lurus. Telah diriwayatkan juga dari Ali dan Utsman, bahwa keduanya selalu memperhatikan hal itu. Keduanya berkata: "Luruskanlah (barisan shalat kalian)." Ali kadang berkata; "Maju wahai fulan, mundur wahai fulan."

tirmidzi:210

telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadza`] dari [Abu Ma'syar] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Hendaklah orang yang di belakangku orang yang paling berilmu dan tua di antara kalian, lalu setelahnya, lalu setelahnya. Dan janganlah berselisih hingga hati kalian akan berselisih. Dan jauhilah oleh kalian kegaduhan pasar-pasar." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ubai bin Ka'ab, Abu Mas'ud, Abu Sa'id, Al Bara dan Anas." Diriwayatkan pula dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau lebih menyukai jika yang berada di belakangnya adalah orang-orang Muhajirin dan Anshar, hingga mereka dapat menjaganya." Ia berkata; "Khalid Al Hadza` adalah Khalid bin Mihran, ia dijuluki dengan Abu Al Manazil." Ia berkata; "Aku mendengar Muhammad bin Isma'il berkata; "Dikatakan bahwa Khalid Al Hadza` tidak pernah memakai sepatu. Ia terbiasa duduk di atas sepatu hingga ia dijuluki seperti itu." Ia berkata; "Abu Ma'syar namanya adalah Ziyad bin Kulaib."

tirmidzi:211

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Yahya bin Hani` bin Urwah Al Muradi] dari [Abdul Hamid bin Mahmud] ia berkata; "Kami pernah shalat di belakang salah seorang pemimpin kami, lalu orang-orang mendesak (mempersempit) hingga kami shalat di antara dua tiang. Setelah kami selesai shalat [Anas bin Malik] berkata; "Kami menghindari hal seperti ini pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Qurrah bin Iyas Al Muzani." Abu Isa berkata; "Hadits Anas ini derajatnya hasan shahih. Sebagian ahli ilmu memakruhkan membuat barisan shalat antara dua tiang. Ini adalah pendapat yang diambil oleh Imam Ahmad dan Ishaq, namun sebagian ahli ilmu yang lain memberikan keringanan."

tirmidzi:212

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Hushain] dari [Hilal bin Yasaf] berkata; Ziyad bin Abu Al Ja'd memegang tanganku ketika kami sedang berada di tanah yang becek (bekas genangan banjir). Lalu ia mengajakku menemui seorang syaikh yang biasa dipanggil dengan nama [Wabishah bin Ma'bad] dari bani Asad. Ziyad berkata; "Syaikh ini menceritakan kepadaku, pernah seorang laki-laki shalat sendirian di belakang shaf, syaikh tersebut mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan laki-laki itu untuk mengulangi shalatnya." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali bin Syaiban dan Ibnu Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits Wabishah ini derajatnya hasan. Sebagian ahli ilmu memakruhkan shalat sendirian di belakang imam, mereka berkata; "Ia harus mengulangi shalatnya jika dilakukan sendirian di belakang imam." Pendapat ini diambil oleh Ahmad dan Ishaq. Dan sebagian ulama yang lain, "Jika ia shalat sendirian di belakang imam maka itu telah mencukupi." Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak dan Syafi'i. Beberapa ulama dari Kufah juga berpegangan dengan hadits Wabishah bin Ma'bad, mereka berkata; "Barangsiapa shalat sendirian di belakang shaf maka ia harus menguangi shalatnya." Di antara yang berpendapat seperti ini adalah Hammad bin Sulaiman, Ibnu Abu laila dan Waki'. Hadits Hushain dari Hilal bin Yasaf diriwayatkan dari beberapa orang, seperti riwayat Abu Al Ahwash, dari Ziyad bin Abu Al Ja'd, dari Wabishah bin Ma'bad. Dalam hadits Hushain ini ada petunjuk bahwa Hilal pernah bertemu dengan Wabishah. Dalam hal ini terjadi perselisihan antara ahli hadits, sebagian mereka berkata; "Hadits yang diriwayatkan dari 'Amru bin Murrah, dari Hilal bin Yasaf, dari 'Amru bin Risydin, dari Wabishah bin Ma'bad lebih shahih. sedangkan yang lain mengatakan, "Hadits Hushain yang diriwayatkan dari Hilal bin Yasaf, dari Ziyad bin Abu Al Ja'd, dari Wabishah bin Ma'bad lebih shahih." Abu Isa berkata; "Menurutku hadits ini lebih shahih dari hadits Amru bin Murrah. Sebab hadits itu juga telah diriwayatkan dari selain hadits Hilal bin Yasaf, dari Ziyad bin Abu Al Ja'd, dari Wabishah."

tirmidzi:213

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Daud bin Abdurrahman Al Aththar] dari ['Amru bin Dinar] dari [Kuraib] pelayan Ibnu Abbas dari [Ibnu Abbas], ia berkata; "Suatu malam aku pernah shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, aku berdiri di sisi kirinya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun memegang kepalaku dari belakang seraya memutar ke sebelah kanannya." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Anas." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh ahli ilmu dari kalangan sabahat-sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka. Mereka berkata; "Jika seorang laki-laki shalat bersama imam hendaklah ia shalat di sisi kananya."

tirmidzi:215

telah menceritakan kepada kami [Bundar Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Adi] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Isma'il bin Muslim] dari [Al Hasan] dari [Samrah bin Jundab] ia berkata; "Jika kami berjumlah tiga orang, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada kami agar salah seorang dari kami maju ke depan sebagai imam." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Ibnu Mas'ud, Jabir dan Anas bin Malik." Abu Isa berkata; "Hadits Samrah ini derajatnya hasan gharib, hadits ini diamalkan oleh para ahli ilmu. Mereka mengatakan, "Apabila ada tiga orang, maka dua orang berdiri di belakang imam." Diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud bahwa ia pernah shalat bersama Alqamah dan Al Aswad, salah seorang berdiri di sebelah kanan dan yang lain lagi berdiri di sebelah kirinya. Ia meriwayatkan juga dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan sebagian ahli ilmu memperbincangkan Isma'il bin Muslim Al Makki dari segi hafalannya.

tirmidzi:216

telah menceritakan kepada kami [Ishaq Al Anshari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] bahwa neneknya (Mulaikah) mengundang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk jamuan makan yang ia masak. Lalu beliau makan dan bersabda: "Berdirilah, kita akan shalat." Anas berkata; "Lalu aku berdiri di atas tikar milik kami yang telah berwarna hitam karena telah lama dipakai. Aku pun memercikinya dengan air. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di atasnya, aku dan seorang anak yatim membuat barisan di belakangnya, sedang di belakang akan ada orang tua (nenek). Beliau shalat dua rakaat bersama kami setelah itu pergi." Abu Isa berkata; "Hadits Anas ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini juga diamalkan oleh kebanyakan ahli ilmu, mereka mengatakan, "Jika imam bersama seorang laki-laki dan seorang wanita, maka laki-laki tersebut berdiri di sisi kanan imam sedangkan wanitanya di belakang mereka berdua. Sebagian orang berdalil dengan hadits ini atas pembolehan seseorang shalat di belakang shaf sendirian. Mereka juga mengatakan, "Anak kecil shalatnya belum dihitung, hingga seakan-akan Anas pada waktu itu shalat di belakang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sendirian di belakang shaf. Namun persoalan ini tidak sebagimana yang mereka pahami, sebab waktu itu Nabi menempatkan Anas bersama dengan seorang akan kecil di belakang beliau. Sekiranya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak menghitung shalat anak yatim tersebut tentu beliau tidak akan menempatkannya bersama Anas, dan pasti Nabi akan menempatkannya (Anas) di sebelah kanannya." Diriwayatkan pula dari Musa bin Anas, dari Anas, bahwasanya ia pernah shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau menempatkannya di sisi kanannya." Dalam hadits ini ada dalil bahwa, beliau shalat sunah bersama mereka dengan harapan agar mereka mendapatkan berkah."

tirmidzi:217

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dan [Abdullah bin Numair] dari [Al A'masy] dari [Isma'il bin Raja` Az Zubair] dari [Aus bin Dlam'aj] ia berkata; "Aku mendengar [Abu Mas'ud Al Anshari] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang paling berhak untuk menjadi imam pada suatu kaum adalah yang paling bagus dalam membaca Al Qur`an. Jika mereka sama dalam membaca maka yang paling paham dengan sunnah. Jika mereka sama dalam sunnah maka yang paling dahulu hijrah. Jika mereka sama dalam hijrah maka yang paling tua umurnya. Janganlah seseorang menjadi imam dalam kekuasaan orang lain dan jangan duduk di tempat keistimewaannya di rumahnya kecuali dengan izinnya." Mahmud bin Ghailan berkata; "Ibnu Numair menyebutkan dalam haditsnya, "Yang paling tua umurnya." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Sa'id Al Khudri, Anas bin Malik, Malik bin Al Huwairits dan 'Amru bin Salamah." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Mas'ud ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh ahli ilmu, mereka berkata; "Yang paling berhak untuk menjadi imam adalah yang paling bagus dalam membaca Al Qur`an dan yang paling paham dengan sunnah." Mereka juga berkata; "Pemilik rumah berhak untuk menjadi imam." Sebagian mereka berkata; "Jika pemilik rumah memberikan izin kepada yang lain maka tidak mengapa shalat bersamanya." Namun sebagian yang lain memakruhkannya, mereka mengatakan, "Yang sunnah adalah seorang pemilik rumah yang menjadi imam." Imam Ahmad bin Hambal berkata; "Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Janganlah seseorang menjadi imam di dalam kekuasaan orang lain dan jangan duduk di tempat keistimewaannya di rumahnya kecuali dengan izinnya." Jika mengizinkan maka saya berharap izin itu untuk semuanya." Kemudian ia berpendapat bolehnya mengimami shalat jika diizinkan olehnya (pemilik rumah)."

tirmidzi:218

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mughirah bin Abdurrahman] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian menjadi imam maka ringankanlah, karena di antara mereka ada anak kecil, orang tua, lemah dan orang sakit. Maka jika ia shalat sendirian hendaklah shalat sekehendaknya." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Adi bin Hatim, Anas, Jabir bin Samrah, Malik bin Abdullah, Abu Waqid, Utsman bin Abu Al 'Ash, Abu Mas'ud, Jabir bin Abdullah dan Ibnu Abbas." Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih. Ini adalah pendapat kebanyak ahli ilmu, mereka lebih memilih untuk tidak memanjangkan shalat khawatir memberatkan orang yang lemah, orang tua dan orang yang sakit." Abu Isa berkata; "Abu Az Zinad namanya adalah Abdullah bin Dzakwan, sedangkan Al A'raj adalah Abdurrahman bin Hurmuz Al Madini, dan dijuluki juga dengan Abu Dawud."

tirmidzi:219

telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Fudlail] dari [Abu Sufyan Tharif As Sa'di] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pembuka shalat adalah bersuci, permulaannya adalah takbir, penutupnya adalah salam, dan tidaklah sah shalat orang yang tidak membaca Al Hamdulillah (Al Fatihah) dan surat (dari Al Qur'an) baik dalam shalat wajib maupun shalat-shalat yang lainnya." Abu Isa berkata; "Hadits derajatnya ini hasan. Dalam bab ini ada juga hadits dari Ali dan 'Aisyah." Abu Isa berkata; "Hadits Ali bin Abu Thalib dalam hal ini lebih baik sanadnya dan lebih shahih daripada hadits Abu Sa'id, dan kami telah menulisnya di awal kitab wudlu. Hadits ini diamalkan oleh ahli ilmu dari para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Yaitu, bahwa permulaan shalat adalah takbir, dan seseorang beluam terhitung masuk dalam shalat kecuali dengan takbir." Abu Isa berkata; "Aku mendengar Abu Bakar Muhammad bin Abban, penulis Waki', berkata; "Aku mendengar Abdurrahman bin Mahdi berkata; "Sekiranya seseorang membuka shalatnya dengan tujuh puluh nama Allah, namun ia tidak bertakbir, maka shalatnya tidak sah. Dan jika ia berhadats (batal dari suci) sebelum salam, maka aku akan memerintahkannya wudlu kemudian kembali ke tempatnya semula, setelah itu salam. Hanyasannya permasalahannya adalah di awalnya. Abu Isa berkata; "Abu Nadlrah namanya adalah Al Mundzir bin Malik bin Qutha'ah."

tirmidzi:221

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa Al Bashari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman Adl Dluba'i] dari [Ali bin Ali Ar Rifa'i] dari [Abu Al Mutawakkil] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata; "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri untuk shalat malam, beliau bertakbir dan membaca: "SUBHAANAKA ALLAHUMMA WA BIHAMDIKA WA TABAARAKAS MUKA WA TA'ALA JADDUKA WA LAA ILAAHA ILLAA GHAIRUKA (Maha Suci Engkau Ya Allah, aku memuji-Mu, Maha Berkah akan nama-Mu, Maha Tinggi kekayaan dan kebesaran-Mu, tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau), " lalu membaca: "ALLAHU AKBAR KABIIRA (Allah Maha Besar dengan sebesar-besarnya), " lalu membaca: "A'UUDZU BILLAHIS SAMI'IL AliIM MINASY SYAITHANIR RAJIIM MIN HAMZIHI WA NAFKHIHI WA NAFSIHI (Aku berlidung kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui dari setan yang terkutuk, dari godaan, tiupan dan bisikannya)." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali, 'Aisyah, Abdullah bin Mas'ud, Jabir, Jubair bin Muth'im dan Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini hadits Abu Sa'id adalah yang paling populer. Sebagian ahli ilmu mengamalkan hadits ini. Namun kebanyakan dari mereka berpendapat dengan hadits yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau membaca: "SUBHAANAKA ALLAHUMMA WA BIHAMDIKA WA TABAARAKAS MUKA WA TA'ALA JADDUKA WA LAA ILAAHA ILLAA GHAIRUKA (Maha Suci Engkau Ya Allah, aku memuji-mu, Maha Berkah akan nama-mu, Maha Tinggi kekayaan dan kebesaran-Mu, tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau)." Seperti ini pula riwayat dari Umar bin Al Khaththab dan Abdullah bin Mas'ud. Hadits ini banyak diamalkan oleh kebanyakan ahli ilmu dari kalangan tabi'in dan orang-orang setelah mereka. Sanad dalam hadits Abu Sa'id ini juga sempat diperbincangkan, dimana Yahya bin Sa'id memperbincangkan tentang Ali bin Ali Ar Rifa'i. Imam Ahmad mengatakan, "Hadits ini tidak shahih."

tirmidzi:225

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Abu Umar Al Makki Abu Abdullah Al 'Adani] dan [Ali bin Hujr] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Mahmud Ibnu Ar Rabi'] dari [Ubadah bin Shamit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Al Fatihah." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah, 'Aisyah, Anas, Abu Qatadah dan Abdullah bin 'Amru." Abu Isa berkata; "Hadits Ubadah bin Ash Shamit derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Seperti Umar bin Al Khaththab, Imran bin Hushain dan selain mereka. Mereka berkata; "Shalat tidak sah tanpa membaca Al fatihah." Ali bin Abi Thalib berkata; "Setiap shalat yang tidak dibacakan di dalamnya Al Fatihah adalah kurang dan tidak sempurna." Pendapat ini dipegang oleh bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Aku mendengar Ibnu Abu Umar berkata; "Aku berbeda dengan Ibnu Abu Umar delapan belas tahun, sedangkan Al Humaidi lebih tua satu tahun dari usiaku. Aku pernah mendengar Ibnu Abu Umar berkata; "Aku melaksanakan haji sebanyak tujuh kali dengan berjalan kaki."

tirmidzi:230

telah menceritakan kepada kami [Bundar Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan [Abdurrahman bin Mahdi] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Hujr bin Anbasah] dari [Wa`il bin Hujr] ia berkata; "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca: "GHAIRIL MAGHDLUUBI 'ALAIHIM WA LADLAALLIIN (bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat), beliau lalu mengucapkan: "AAMIIN (semoga Allah mengAbu Alkan), " dengan memanjangkan suaranya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali dan Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits Wa`il bin Hujr ini derajatnya hasan. Pendapat ini banyak diambil oleh ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka. Mereka berpendapat bahwa seseorang hendaknya mengeraskan suara AMIN dan tidak menyuarakannya dengan pelan. Pendapat ini juga diambil oleh Imam Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. [Syu'bah] juga meriwayatkan hadits ini dari [Salamah bin Kuhail] dari [Hujr Abu Al 'Anbasah] dari [Alqamah bin Wa`il] dari [ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca: GHAIRIL MAGHDLUUBI 'ALAIHIM WA LADLAALLIIN (bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat), lalu beliau mengucapkan: "AAMIIN (semoga Allah mengAbu Alkan), dan beliau menyuarakannya dengan pelan." Abu Isa berkata; "Aku mendengar Muhammad berkata; "Dalam hal ini hadits Sufyan lebih shahih daripada hadits Syu'bah. Syu'bah telah melakukan beberapa kesalahan kaitannya dengan hadits ini. Ia mengatakan, "Dari Hujr Abu Al 'Anbasah, padahal yang dimaksud adalah Hujr bin 'Anbas, julukannya Abu As Sakan. Di dalamnya ia menambahkan; dari Alqamah bin Wa`il, padahal di dalamnya tidak ada Alqamah. Hanyasanya dari Hujr bin 'Anbasah, dari Wa`il bin Hujr. Dan ia mengatakan, "Lalu beliau menyuarakannya dengan pelan, " padahal yang benar, "Beliau mengeraskan suaranya." Abu Isa berkata; "Aku pernah bertanya kepada Abu Zur'ah tentang hadits ini, ia lalu menjawab, "Hadits Sufyan dalam hal ini lebih shahih ketimbang hadits Syu'bah." Ia berkata; "Al 'Ala bin Shalih Al Asadi meriwayatkan dari Salamah bin Kuhail sebagaimana riwayat Sufyan." Abu Isa berkata; "Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar Muhammad bin Aban] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al 'Ala bin Shalih Al Asadi] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Hujr bin 'Anbas] dari [Wa`il bin Hujr] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sebagaimana hadits Sufyan dari Salamah bin Kuhail."

tirmidzi:231

telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Muhammad bin Al Mutsanna] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samrah] ia berkata; "Ada dua saktah (jeda dengan tidak membaca bacaan) yang aku hafal dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, " namun hal itu diingkari oleh Imran bin Hushain, lalu ia berkata; "Kami menghafal hanya ada satu saktah." Maka kami pun menulis surat kepada [Ubai bin Ka'ab] di Madinah, lalu Ubai menulis balasan sebagaimana yang dihafal oleh Samrah." Sa'id berkata; "Kami bertanya Qatadah, "Dua saktah itu letaknya di mana saja?" ia menjawab, "Jika ia telah masuk shalat dan ketika selesai dari membaca bacaan (Al Fatihah)." Setelah itu ia berkata lagi, "Jika membaca WALADLDLAALLIIN." Ia berkata; "Yang menjadikannya ta'ajub adalah diam setelah membaca bacaan (Al Fatihah), hingga hatinya merasa ragu." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits Samrah ini derajatnya hasan. Ini adalah pendapat yang diambil tidak hanya oleh satu orang saja dari kalangan ahli ilmu. Mereka menyukai seorang imam diam sejenak setelah membaca do'a iftitah (pembuka) shalat dan setelah selesai dari membaca (Al fatihah)." Pendapat ini juga diambil oleh Ahmad, Ishaq dan sahabat-sahabat kami."

tirmidzi:233

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Simak bin Harb] dari [Qabishah bin Hulb] dari [Ayahnya] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengimami kami, lalu beliau memegang tangan kirinya dengan tangan kanannya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Wa`il bin Hujr, Ghuthaif bin Al Harits, Ibnu Abbas, Ibnu Mas'ud dan Sahl bin Sa'd." Abu Isa berkata; "Hadits Hulb derajatnya hasan. Hadits ini diamalkan oleh para ahli ilmu dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tabi'in dan orang-orang setelah mereka. Mereka berpendapat hendaklah dalam shalat seseorang meletakkan tangan kanannya di atas tangan kirinya. Sebagian ulama berpendapat, hendaknya kedua tangan tersebut diletakkan di atas pusar. Dan sebagian lain berpendapat, hendaknya keduanya diletakkan di bawah pusar. Menurut mereka, semua pendapat tersebut sangat fleksibel. Adapun nama Hulb adalah Yazid bin Qunafah Ath Tha`i."

tirmidzi:234

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Abdurrahman bin Al Aswad] dari [Alqamah], dan [Al Aswad] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar dan Umar bertakbir pada setiap turun dan bangkit, pada setiap berdiri dan duduk." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Abu Hurairah, Anas, Ibnu Umar, Abu Malik Al Asy'ari, Abu Musa, Imran bin Hushain, Wa`il bin Hujr dan Ibnu Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin Mas'ud ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antaranya adalah Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali dan yang lainnya. Serta orang-orang setelah mereka dari kalangan tabi'in. Ini adalah pendapat kebanyakan fuqaha dan ulama."

tirmidzi:235

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ibnu Abu Umar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ayahnya] ia berkata; "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika membuka shalat mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan kedua pundaknya. Beliau juga mengangkat tangan ketika rukuk dan mengangkat kepalanya dari rukuk." Ibnu Umar menambahkan dalam haditsnya, "Beliau tidak mengangkat kedua tangannya antara dua sujud." Abu Isa berkata; "Telah menceritakan kepada kami [Al Fadll bin Ash Shabbah Al Baghdadi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] sebagimana hadits Ibnu Abu Umar dengan sanad ini." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Umar, Ali, Wa`il bin Juhr, Malik bin Al Huwairits, Anas, Abu Hurairah, Abu Humaid, Abu Usaid, Sahl bin Sa'd, Muhammad bin Maslamah, Abu Qatadah, Abu Musa Al Asy'ari, Jabir dan Umair Al Laitsi." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar ini derajatnya hasan shahih. Pendapat ini dipegang oleh para ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Seperti Ibnu Umar, Jabir bin Abdullah, Abu Hurairah, Anas, Ibnu Abbas dan Abdullah Ibnu Az Zubair. Juga oleh selain mereka dari kalangan tabi'in seperti Al Hasan Al Bashri, 'Atha`, Thawus, Mujahid, Nafi', Salim bin Abdullah, Sa'id bin Jubair dan selain mereka. Pendapat ini juga diambil oleh Malik, Mu'tamar, Al Auza'I, Ibnu Uyainah, Abdullah bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq." Abdullah bin Al Mubarak berkata; "Hadits tentang diangkatnya kedua tangan tetap (diakui). Lalu ia menyebutkan hadits Az Zuhri, dari Salim, dari ayahnya. Dan Ibnu Mas'ud bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengangkat kepalanya kecuali di takbir pertama (takbiratul ikram) adalah tidak sah. Hal itu telah diceritakan kepada kami oleh Ahmad bin Abdah Al Amuli, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Wahb bin Zam'ah, dari Sufyan bin Abdul Malik, dari Abdullah bin Al Mubarak." Ia berkata; "Dan telah menceritakan kepada kami Yahya bin Musa, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Abu Uwais, ia berkata; "Malik bin Anas berpandangan (diperintahkannya) mengangkat kedua tangan di dalam shalat." Yahya berkata; "Abdurrazaq meriwayatkan kepada kami bahwa Ma'mar berpendapat (diperintahkannya) mengangkat tangan shalat." Dan aku mendengar Al Jarud bin Mu'adz berkata; "Sufyan bin Uyainah, Umar bin Harun, An Nadlr bin Syumail, mereka mengangkat kedua tangannya ketika membuka shalat (takbiratul ihram), rukuk dan ketika mengangkat kepalanya."

tirmidzi:237

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari ['Ashim bin Kulaib] dari [Abdurrahman bin Al Aswad] dari [Alqamah] ia berkata; " [Abdullah bin Mas'ud] berkata; "Mahukah bila aku shalat bersama kalian dengan cara shalatnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" lalu ia pun melaksanakan shalat dan tidak mengangkat kedua tangannya kecuali di pertama kali." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Al Barra` bin 'Azib." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Mas'ud derajatnya hasan. Pendapat ini diamalkan tidak hanya seorang ulama dari para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah."

tirmidzi:238

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Ayyasy] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Hashin] dari [Abu Abdurrahman As Sulami] ia berkata; " [Umar bin Al Kaththab] Radliaallahu 'anhu berkata kepada kami, "Sesungguhnya lutut-lutut itu disunahkan untuk kalian pegang, maka peganglah." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Sa'd, Anas, Abu Humaid, Abu Usaid, Sahl bin Sa'd, Muhammad bin Maslamah dan Abu Mas'ud." Abu Isa berkata; "Hadits Umar ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka. Mereka tidak berselisih tentang hal itu kecuali hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Mas'ud dan sebagian sahabatnya. Bahwasanya mereka merapatkannya. Dan menurut ahli ilmu merapatkan sudah dimansukh (dihapus)."

tirmidzi:239

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar Bundar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Al 'Aqdi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Fulaih bin Sulaiman] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abbas bin Sahl bin Sa'd] ia berkata; "Abu Humaid, Abu Usaid, Sahl bin Sa'd dan Muhammad bin Maslamah berkumpul seraya menyebutkan tentang (sifat) shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." [Abu Humaid] berkata; "Aku adalah orang yang paling tahu dengan shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari kalian semua. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam rukuk, lalu beliau meletakkan kedua tangannya pada lutut seakan-akan beliau menggenggam kedua lututnya. Beliau menggerakkan kedua tangannya seraya merenggangkan kedua tangannya dari lambungnya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Anas." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Humaid derajatnya hasan shahih. Inilah yang dipilih oleh para ahli ilmu, yakni hendaklah ia meletakkan kedua tangannya dari lambung ketika rukuk dan sujud."

tirmidzi:241

telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Ishaq bin Yazid Al Hudzali] dari [Aun bin Abdullah bin Utbah] dari [Ibnu Mas'ud] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian rukuk lalu mengucapkan dalam rukuknya; SUBHAANA RABBIAL AZHIIM (Maha Suci Tuhanku yang Maha Agung) tiga kali maka rukuknya telah sempurna. Dan itu adalah yang minimal. Kemudian ketika sujud mengucapkan; SUBHAANA RABBIAL A'LA (Maha Suci Tuhanku yang Maha Tinggi) tiga kali maka rukuknya telah sempurna. Dan itu adalah yang minimal." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Hudzaifah dan Uqbah bin Amir." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Mas'ud sanadnya tidak bersambung, karena Aun bin Abdullah bin Utbah tidak bertemu Ibnu Mas'ud. Hadits ini diamalkan oleh para ahli ilmu, bahwa mereka menyukai agar seseorang tidak mengurangi dalam membaca tasbih dalam rukuk dan sujudnya. Dan telah diriwayatkan dari Abdullah bin Al Mubarak, ia berkata; "Aku lebih suka bagi imam untuk bertasbih lima kali agar orang yang berada di belakangnya sempat membaca tasbih tiga kali. Ishaq bin Ibrahim juga berpendapat seperti ini."

tirmidzi:242

telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al A'masy] berkata; aku mendengar [Sa'd bin Ubaidah] menceritakan dari [Al Mustaurid] dari [Shillah bin Zufar] dari [Hudzaifah] bahwasanya ia pernah shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan dalam rukuknya beliau membaca: "SUBHAANA RABBIAL AZHIIM (Maha Suci Tuhanku yang Maha Agung) dan dalam sujudnya beliau mengucapkan: "SUBHAANA RABBIAL A'LA (Maha Suci Tuhanku yang Maha Tinggi)." Dan tidaklah beliau melewati ayat yang berbicara tentang rahmat, beliau berhenti (berdo'a meminta rahmat), dan tidaklah beliau melewati ayat yang berbicara tentang siksa kecuali beliau berhenti dan berlindung." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Syu'bah] seperti hadits tersebut. Hadits ini juga telah diriwayatkan dari Hudzaifah dengan jalur lain, bahwa ia pernah shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia menyebutkan hadits tersebut."

tirmidzi:243

telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas]. (sanad dialihkan) telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibrahim bin Hunain] dari [Ayahnya] dari [Ali bin Abu Thalib] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakai pakaian yang keras, pakaian dicelup, cincin emas dan membaca ayat Al Quran ketika rukuk." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits Ali ini derajatnya hasan shahih. Ini adalah pendapat ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka, bahwa mereka memakruhkan membaca ayat Al Quran ketika rukuk dan sujud."

tirmidzi:244

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Umarah bin Umair] dari [Abu Ma'mar] dari [Abu Mas'ud Al Anshari Al Badri] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat seseorang tidak akan sempurna bila dalam rukuk dan sujud tulang punggungnya tidak lurus." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali bin Syaiban, Anas, Abu Hurairah dan Rifa'ah Az Zuraqi." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Mas'ud Al Anshari derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka. Mereka berpendapat bahwa seseorang hendaknya meluruskan tulang runggungnya ketika rukuk dan sujud." Imam Syafi'i, Ahmad dan Ishaq mengatakan, "Seserang yang tidak meluruskan punggungnya ketika rukuk dan sujud maka shalatnya rusak. Hal ini berdasarkan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Shalat seseorang tidak akan sempurna bila dalam rukuk dan sujud tulang punggungnya tidak lurus." Abu Mu'tamir namanya adalah Abdullah bin Sukhbarah, sedangkan Abu Mas'ud Al Anshari Al Badri namanya adalah Uqbah bin 'Amru."

tirmidzi:245

telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Ath Thayalisi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdullah bin Abu Salamah Al Majisyun] berkata; telah menceritakan kepadaku [Pamanku] dari [Abdurrahman Al A'raj] dari [Ubaidullah bin Abu Rafi'] dari [Ali bin Abu Thalib] ia berkata; "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kepalanya beliau mengucapkan: "SAMI'AALLAHU LIMAN HAMIDAH RABBANA LAKAL HAMDU MIL`AS SAMAAWATI WA MIL`AL ARDLI WA MIL`'azza wajalla MA BAINAHUMA WA MIL`A MA SYI`TA MIN SYAI`IN BA'DU (Semoga Allah mendengar pujian orang yang memuji-Nya. Wahai Tuhan kami, hanya bagi-Mu segala pujian sepebuh langit dan bumi, dan sepenuh apa yang ada di antara keduanya, dan sepenuh apa yang Engkau kehendaki selain itu)." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Ibnu Abu Aufa, Abu Juhaifah dan Abu Sa'id." Abu Isa berkata; "Hadits Ali ini derajatnya hasan shahih. Para ahli ilmu mengamalkan hadits ini. Pendapat ini diambil juga oleh Syafi'i. Ia berkata; "Hendaknya seseorang membaca do'a ini baik dalam shalat wajib maupun sunnah." Sebagian penduduk Kufah membaca do`a ini dalam shalat sunnah dan tidak membacanya dalam shalat wajib." Abu Isa berkata; "Ia disebut dengan Al Majisyun karena ia termasuk anak Al Majisyun."

tirmidzi:246

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar Bundar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Al 'Aqdi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Fulaih bin Sulaiman] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abbas bin Sahl] dari [Abu Humaid As Sa'idi] berkata; "Ketika sujud Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menekankan hidung dan dahinya ke bumi, menjauhkan dua tangan dari lambungnya, dan meletakkan dua telapak tangannya sejajar dengan dua bahu." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Abbas, Wa`il bin Hujr dan Abu Sa'id." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Humaid derajatnya hasan shahih. Para ahli ilmu mengamalkan hadits ini, yakni seseorang hendaknya menempelkan hidung dan dahinya. Jika ia hanya menempelkan dahi dan tidak menempelkan hidung, maka sebagian ulama mengatakan bahwa hal itu telah mencukupi. Sedangkan sebagian yang lain mengatakan bahwa hal itu tidak mencukupi hingga ia sujud di atas hidung dan dahinya."

tirmidzi:250

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Al Hajjaj] dari [Abu Ishaq] ia berkata; "Aku bertanya kepada [Al Barra` bin 'Azib]; Dimanakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan wajahnya ketika sujud?" ia menjawab, "Antara dua telapak tangannya." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Wa'il bin Hujr dan Abu Humaid." Abu Isa berkata; "Hadits Al Barra` derajatnya hasan shahih gharib. Dan inilah yang menjadi pilihan sebagian ahli ilmu, yaitu kedua tangan hendaknya dekat dengan kedua telinganya."

tirmidzi:251

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Mudlar] dari [Ibnu Al Had] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari ['Amir bin Sa'd bin Abu Waqash] dari [Al Abbas bin Abdul Muthallib] bahwasanya ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seorang hamba sujud hendaklah di atas tujuh bagian (anggota tubuhnya); wajah, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan kedua telapak kaki." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Abbas, Abu Hurairah, Jabir dan Abu Sa'id." Abu Isa berkata; "Hadits Al Abbas ini derajatnya hasam shahih. Hadits ini diamalkan oleh ahli ilmu."

tirmidzi:252

telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Dawud bin Qais] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Al Aqram Al Khuza'i] dari [Ayahnya] ia berkata; "Aku bersama ayahku berada di suatu tanah lapang di Namirah, lalu melintaslah sebuah rombongan sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri shalat." Ia berkata; "Aku melihat dapat melihat putihnya bagian dalam dari ketiak beliau ketika sujud." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Abbas, Ibnu Buhainah, Jabir, Ahmar bin Jaz`i, Maimunah, Abu Humaid, Abu Mas'udi, Abu Usaid, Sahl bin Sa'd, Muhammad bin Maslamah, Al Barra` bin 'Azib, Adi bin 'Amirah dan 'Aisyah." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin Al Arqam derajatnya hasan, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Dawud bin Qais. Dan kami juga tidak mengetahui riwayat Abdullah bin Al Arqam dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selain hadits ini. Kebanyakan para ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengamalkan hadits ini. Sedangkan Abdullah bin Al Arqam Az Zuhri sendiri adalah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan penulis Abu Bakar Ash Shiddiq."

tirmidzi:254

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian sujud hendaklah seimbangkan, dan jangan menelungkup kedua lengannya seperti menelungkupnya seekor anjing." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Abdurrahman bin Syibl, Anas, Al Barra`, Abu Humaid dan 'Aisyah." Abu Isa berkata; "Hadits Jabir ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh para ahli ilmu, mereka memilih I'tidal (seimbang) ketika sujud dan memakruhkan posisi menelungkup sebagaimana binatang buas."

tirmidzi:255

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Musa Al Mawarzi] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Al Bara` bin 'Azib] ia berkata; "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat, maka rukuk, mengangkat kepala dari rukuk, sujud, dan mengangkat kepala dari sujud lamanya hampir sama." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Anas. Ia berkata; "Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] sebagaimana dalam hadits." Abu Isa berkata; "Hadits Al Bara` derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh ahli ilmu."

tirmidzi:258

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Abdullah bin Yazid] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Bara`] dan ia bukanlah seorang pendusta. Ia berkata; "Jika kami shalat di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau mengangkat kepalanya dari rukuk. Maka tidak seorang pun dari kami yang menundukkan penunggungnya (rukuk) hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sujud, lalu kami pun ikut sujud." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Anas, Mu'awiyah, Ibnu Mas'adah dan Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits Al Bara` derajatnya hasan shahih. Pendapat ini diambil oleh ahli ilmu, bahwa makmum mengikuti (semua) yang dilakukan oleh imam, ia tidak boleh rukuk hingga imam rukuk dan tidak mengangkat kepala hingga imam mengangkat kepala. Dan kami tidak menemukan adanya perselisihan dan hal itu."

tirmidzi:259

telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isra'il] dari [Abu Ishaq] dari [Al Harits] dari [Ali] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Wahai Ali, aku mencintai sesuatu untukmu sebagaimana aku mencintai untuk diriku, dan aku benci sesuatu yang menimpamu sebagaimana aku membencinya jika menimpaku, maka janganlah kamu menderum di antara dua sujud." Abu Isa berkata; "Hadits ini tidak kami ketahui dari hadits Ali kecuali dari hadits riwayat Abu Ishaq, dari Al Harits, dari Ali. Namun sebagian ahli ilmu melemahkan Al Harits Al A'war. Banyak dari ahli ilmu yang mengamalkan hadits ini, bahwa mereka memakruhkan posisi menderum." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari 'Aisyah, Anas dan Abu Hurairah."

tirmidzi:260

telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim Ad Dauraqi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah Al Asyja'i] dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Abu Ishaq] dari [Al Aswad bin Yazid] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata; "Kika kami sedang duduk pada rakaat kedua, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajari kami untuk membaca; "ATTAHIYYATU LILLAAH WASH SHALAAWATU WATH THAYYIBAAT AS SALAAMU 'ALAIKA AYYUHAN-NABIYYU WA RAHMATULLAAHI WA BARAKAATUH, AS SALAAMU 'ALAINA WA 'ALAA 'IBAADILLAAHISH SHAALIHIIN, ASYHADU ANLAA ILAAHA ILLAALLAH, WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN 'ABDUHUU WA RASUULUH (Segala penghormatan hanya milik Allah. (Demikian juga) segala rahmat dan kebaikan. Semoga kesejahteraan dilimpahkan kepadamu wahai Nabi, serta rahmat dan berkah Allah. Semoga kesejahteraan dilimpahkan kepada kami dan kepada hamba-hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak untuk disembah selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar, Jabir, Abu Musa dan 'Aisyah." Abu Isa berkata; "Hadits [Ibnu Mas'ud] ini telah diriwayatkan darinya dengan banyak jalur. Dalam masalah tasyahud, hadits ini adalah yang paling shahih dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka juga telah mengamalkannya. Ini adalah pendapat yang diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Ahmad dan Ishaq." Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Muhammad bin Musa berkata; telah mengabarkan kepada kami Abdullah bin Al Mubarak dari Ma'mar dari Khushaif ia berkata; "Aku pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di dalam mimpi, lalu aku bertanya, "Wahai Rasulullah, orang-orang telah berselisih dalam perkara tasyahud!" lalu beliau menjawab: "Hendaklah engkau bertasyahud sebagaimana yang dipakai Ibnu Mas'ud."

tirmidzi:266

telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] dan [Yahya bin Musa] dan beberapa orang mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam jika duduk di dalam shalat, beliau meletakkan tangan kanannya di atas lutut dan mengangkat jari sebelah ibu jari kanan -maksudnya jari telunjuk- dan berdo`a dengannya. Dan beliau juga meletakkan tangan kirinya di atas lutut dengan membentangkan jari-jarinya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abudllah Ibnu Az Zubair, Numair Al Khuza'I, Abu Hurairah, Abu Humaid dan Wa`il bin Hujr." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar ini derajatnya hasan gharib, kami tidak mengatahui hadits tersebut dari Ubaidullah bin Umar selain dari jalur ini. sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in mengamalkan hadits ini. mereka memilih untuk berisyarat dengan jari telunjuk ketika tasyahud. Ini adalah pendapat yang diambil oleh sahabat-sahabat kami."

tirmidzi:271

telah menceritakan kepada kami [Bundar Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Al Ahwash] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Bahwasanya beliau mengucapkan salam ke arah kanan dan kiri seraya mengucapkan: "ASSALAAMU 'ALAIKUM WA RAHMATULLAH, ASSALAAMU 'ALAIKUM WA RAHMATULLAH (Semoga keselamatan dan rahmat Allah limpahkan kepadamu)." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Sa'd bin Abu Waqash, Ibnu Umar, Jabir bin Samrah, Al Bara`, Abu Sa'id, Ammar, Abu Wa`il bin Hujr, Adi bin Amirah, dan Jabir bin Abdullah." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar derajatnya hasan shahih. Banyak ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka yang mengamalkan hadits ini. ini adalah pendapat yang diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:272

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya An Naisaburi] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Abu Salamah Abu Hafsh At Tinnisi] dari [Zuhair bin Muhammad] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari ['Aisyah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam salam dalam shalatnya hanya sekali salam ke arah mukanya sedikit condong ke sebelah kanan." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Sahl bin Sa'd." Abu Isa berkata; "Kami tidak mengetahui kemarfu'an hadits 'Aisyah kecuali dari jalur ini. Muhammad bin Isma'il berkata; "Zuhair bin Muhammad adalah penduduk Syam, mereka meriwayatkan hadits hadits munkar darinya, sedangkan riwayat penduduk Irak yang berasal darinya lebih tepat dan lebih shahih." Muhammad berkata; "Ahmad bin Hambal berkata; "Sepertinya Zuhair bin Muhammad yang ada pada mereka bukanlah Zuhair yang hadits-haditsnya diambil oleh orang-orang Irak. Dan sepertinya ia adalah orang lain yang mereka ubah namanya." Abu Isa berkata; "Sebagian ulama berpegangan dengan hadits ini kaitannya dengan salam dalam shalat. Namun riwayat yang paling shahih dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah dua salam, dan ini diamalkan oleh kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka. Sedangkan sebagian sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lain hanya dengan satu salam dalam shalat wajib. Imam Syafi'i berkata; "Jika berkehendak ia boleh dengan satu salam atau dua salam."

tirmidzi:273

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Abdullah bin Al Harits] dari ['Aisyah] ia berkata; "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah selesai salam beliau tidak duduk kecuali sekadar ucapan: "ALLAHUMMA ANTAS SALAAM WA MINKAS SALAAM DZAL JALAALI WAL IKRAAM (Ya Allah, Engkau adalah keselamatan dan dari-Mu keselamatan itu, Engkaulah pemberi berkah dan Dzat yang mempunyai keagungan dan kemuliaan)." Telah menceritakan kepada kami [Hannad Ibnu As Sari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah Al Fazari] dan [Abu Mu'awiyah] dari ['Ashim Al Ahwal] dengan sanad yang serupa, beliau mengucapkan: "TABAARAKTA YA DZAL JALAALI WAL IKRAM (Engkau Maha Pemberi berkah, wahai Dzat yang mempunyai keagungan dan kemuliaan)." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Tsauban, Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Abu Sa'id, Abu Hurairah dan Al Mughirah bin Syu'bah." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah ini derajatnya hasan shahih. [Khalid] juga telah meriwayatkan hadits ini dari hadits 'Aisyah dari [Abdullah bin Al Harits] sebagaimana hadits riwayat 'Ashim. Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya setelah salam beliau mengucapkan: "LAA ILAAHA ILLAALLAH WAHDAHUU LAA SYARIIKALAH LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU YUHYII WA YUMIT WA HUWA 'ALA KULLI SYAI'IN QADIIR, ALLAHUMMA LAA MAANI'A LIMA A'THAITA WA LAA MU'THIA LIMAA MANA'TA WA LAA YANFA'U DZAL JADDI MINKAL JADDU (Tidak ada Tuhan yang berhak untuk disembah selian Allah yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Baginya segala kekuasaan dan pujian. Dia yang menghidupkan dan mematikan. Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Wahai Allah, tidak ada yang bisa mencegah apa yang Engkau berikan, serta tidak ada yang bisa memberi sesutau yang Engkau halangi, serta tidak bermanfaat kekayaan di sisi-Mu, karena hanya dari-Mu lah kekayaan)." Diriwayatkan juga darinya bahwa Rasulullah mengucapkan: "SUBHAANA RABBIKA RABBIL 'IZZATI 'AMMA YASHIFUUN WA SALAAMUN 'ALAL MURSALIIN WAL HAMDULILLAHI RABBIL 'ALAMIIN (Maha Suci Tuhanmu yang mempunyai keperkasaan dari apa yang mereka (orang-orang kafir) sifatkan. Kesejahteraan semoga dilimpahkan kepada para utusan Allah, dan segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam)."

tirmidzi:275

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Simak bin Harb] dari [Qabishah bin Hulb] dari [Ayahnya] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengimami kami shalat, lalu beliau berlalu dari dua sisi, kadang dari sisi kanan dan kadang dari sisi kiri." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Mas'ud, Anas, Abdullah bin 'Amru dan Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits Hulb derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh para ahli ilmu. Yakni, bahwsanya beliau pergi dari dua arah; kadang dari kanan dan kadang dari kiri, jika beliau berkehendak. Keduanya shahih dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Telah diriwayatkan pula dari Ali bin Abu Thalib bahwasanya ia berkata; "Jika kepentingannya adalah dari arah kanan maka hendaklah ia pergi dari arah kanan, dan jika kepentingannya adalah dari arah kiri maka hendaklah ia pergi dari arah kiri."

tirmidzi:277

telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Yahya bin Ali bin Yahya bin Khallad bin Rafi' Az Zuraqi] dari [Kakeknya] dari [Rifa'ah bin Rafi'] berkata; "Ketika pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk bersama kami -Rifa'ah berkata; "Kami sedang bersama beliau, "- seorang laki-laki dusun datang kepada beliau, ia lalu shalat dan memperingan shalatnya. Setelah itu ia berlalu dan mengucapkan salam kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda kepadanya: "Kembali dan shalatlah lagi, karena sesungguhnya engkau belum shalat!" lalu ia mengerjakan shalat lagi dua atau tiga kali, setiap kali itu pula ia datang dan mengucapkan salam kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kembali dan shalatlah lagi, karena sesungguhnya engkau belum shalat!" maka orang-orang pun menjadi takut dan kawatir bahwa orang yang meremehkan shalat berarti belum shalat. Akhirnya laki-laki dusun itu berkata; "Beritahukan dan ajarilah aku, karena aku hanyalah manusia biasa, kadang benar dan kadang salah, " beliau lalu bersabda: "Benar, jika engkau ingin shalat maka berwudlulah sebagaimana yang Allah perintahkan kepadamu, lalu bertasyahud (do`a setelah wudlu) dan dirikanlah shalat. Jika engkau mempunyai hafalan Al Qur`an maka bacalah, jika tidak maka bacalah tahmid, takbir dan tahlil. Setelah itu rukuklah dengan tenang, lalu berdiri dan sujudlah dengan tenang, setelah itu berdiri. Jika engkau kerjakan seperti itu maka sempurnalah shalatmu, namun jika engkau kurangi maka kuranglah shalatmu." Ia (perawi) berkata; "Hal ini lebih ringan dari yang pertama, yakni barangsiapa mengurangi sesuatu dari hal tersebut, maka berkuranglah nilai shalatnya, namun tidak hilang semuanya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah dan Ammar bin Yasir." Abu Isa berkata; "Hadits Rifa'ah ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini juga telah diriwayatkan dari Rifa'ah dengan jalur lain."

tirmidzi:278

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Mis'ar] dan [Sufyan] dari [Ziyad bin Alaqah] dari pamannya [Quthbah bin Malik] ia berkata; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca: "WAN-NAKHLA BAASIQAT (dan pohon kurma yang tinggi-tinggi) pada shalat subuh di rakaat pertama." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Amru bin Huraits, Jabir bin Samrah, Abdullah bin As Sa`ib, Abu Barzah dan Ummu Salamah." Abu Isa berkata; "Hadits Quthbah bin Malik derajatnya hasan shahih. Diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau pada shalat subuh mambaca surat Al Waqi'ah." Dan telah diriwayatkan pula darinya bahwa Nabi membaca; IDZASY SYAMSU KUWWIRAT. Dan diriwayatkan pula dari Umar bahwanya ia pernah menulis surat kepada Abu Musa agar membaca surat-surat yang panjang dalam shalat subuh. Abu Isa berkata; "Dalam hal ini para ulama sepakat untuk mengamalkannya." Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak dan Syafi'i."

tirmidzi:281

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Simak bin Harb] dari [Jabir bin Samrah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat zhuhur dan asar membaca WAS SAMA`I DZATUL BURUJ dan WAS SAMA`I WATH THARIQ dan yang serupa dengan keduanya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Khabbab, Abu Sa'id, Abu Qatadah, Zaid bin Tsabit dan Al Bara` bin 'Azib." Abu Isa berkata; "Hadits Jabir bin Samrah ini derajatnya hasan shahih. Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau pada shalat zhuhur membaca surat yang sebanding dengan surat Tanzil (As Sajadah). Dan diriwayatkan pula darinya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di rakaat pertama pada shalat zhuhur membaca sekadar tiga puluh ayat. Sedangkan pada rakaat kedua sekadar lima belas ayat. Dan diriwayatkan dari Umar, bahwa ia pernah surat kepada Abu Musa agar membaca ia membaca surat-surat yang sedang pada shalat zhuhur. Sedangkan sebagian ahli ilmu berpendapat, bahwa bacaan pada shalat asar seperti bacaan pada shalat maghrib, yakni membaca dengan surat-surat pendek. Telah diriwayatkan dari Ibrahim An Nakha'I bahwa ia berkata; "Bacaan pada shalat asar dan maghrib sebanding." Ibrahim berkata lagi, "Bacaan pada shalat zhuhur panjangnya empat kali dari shalat asar."

tirmidzi:282

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ibnu Abbas] dari ibunya [Ummul Fadll] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menamui kami sedang kepala beliau terikat balutan karena sakit, beliau lalu shalat maghrib dan membaca surat Al Mursalat." Ummu Fadll berkata; "Setelah itu beliau tidak shalat lagi hingga beliau berjumpa dengan Allah." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Jubair bin Muth'im, Ibnu Umar, Abu Ayyub dan Zaid bin Tsabit." Abu Isa berkata; "Hadits Ummu Fadll derajatnya hasah shahih. Diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau membaca surat Al A'raf pada shalat maghrib di rakaat pertama dan kedua. Dan diriwayatkan pula dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau membaca surat Ath Thur." Dan diriwayatkan dari Umar bahwa ia pernah menulis surat kepada Abu Musa agar membaca surat-surat pendek dalam shalat maghrib. Dan diriwayatkan dari Abu Bakar bahwa ia membaca surat-surat pendek dalam shalat maghrib. Ia berkata; "Para ahli ilmu mengamalkan hadits ini. Pendapat ini pula yang diambil oleh bin Al Mubarak, Ahmad dan Ishaq." Syafi'i berkata; "Diriwayatkan dari Malik, bahwa ia memakruhkan membaca surat-surat panjang dalam shalat maghrib semisal Ath Thur dan Al Mursalat." Syafi'i berkata lagi, "Aku tidak memakruhkannya, bahkan aku suka jika surat itu dibaca dalam shalat maghrib."

tirmidzi:283

telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Abdullah Al Khuza'i Al Bashri] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husain bin Waqid] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Ayahnya] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat isya` yang akhir membaca WASY SYAMSI WA DLHUHAHA dan surat-surat yang semisal." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Al Bara` bin 'Azib dan Anas." Abu Isa berkata; "Hadits Buraidah ini derajatnya hasan. Diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau dalam shalat isya` yang akhir membaca WATTINI WAZZAITUN. Diriwayatkan dari Utsman bin 'Affan, dalam shalat isya` ia membaca surat-surat yang sedang semisal surat Al Munafikun dan surat-surat yang semisal." Telah diriwayatkan pula dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in bahwa mereka kadang membaca surat yang lebih panjang dan kadang dengan surat yang lebih pendek, seakan-akan perkara ini sangat fleksibel bagi mereka. Namun yang lebih baik adalah yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau membaca WASY SYAMSI WA DLUHAHA dan WATTIINI WAZZAITUUN."

tirmidzi:284

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Makhul bin Ishaq] dari [Mahmud bin Ar Rabi'] dari [Ubadah bin Ash Shamit] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat subuh, kemudian nampak berat bagi beliau untuk membaca (ayat-ayat). Setelah selesai shalat beliau bersabda: "Aku mengetahui bahwa kalian membaca ayat-ayat di belakangku, " Ubadah bin Ash Shamit berkata; "Kami berkata; "Demi Allah, benar wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Janganlah kalian lakukan kecuali untuk membaca surat Al fatihah, sebab shalat seseorang tidak sah tanpa membacanya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah, 'Aisyah, Anas, Abu Qatadah dan Abdullah bin 'Amru." Abu Isa berkata; "Hadits Ubadah ini derajatnya hasan. [Az Zuhri] telah meriwayatkan hadits ini dari [Mahmud bin Ar Rabi'] dari [Ubadah bin Ash Shamit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab (Al Fatihah)." Ia berkata; "Hadits ini lebih shahih. Banyak ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in yang mengamalkan hadits ini, yaitu membaca (ayat-ayat Al Qur`an) di belakang imam." Ini adalah pendapat yang diambil oleh Malik bin Anas, bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka semua membolehkan membaca di belakang imam."

tirmidzi:286

telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu Ukaimah Al Laitsi] dari [Abu Hurairah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berlalu dari shalat yang bacaan di dalamnya di keraskan, setelah itu beliau bertanya: "Apakah salah seorang ada yang membaca bersama-sama dengan aku barusan?" lalu berkatalah seseorang, "Benar wahai Rasulullah." beliau bersabda: "Kenapa aku ditandingi dalam membaca Al Qur`an!" Abu Hurairah berkata; "Maka orang-orang pun berhenti dari membaca (berbarengan) bersama-sama Rasulullah pada shalat-shalat yang bacaannya dikeraskan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Yaitu setelah mereka mendengar (teguran) itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Mas'ud, Imran bin Hushain dan Jabir bin Abdullah." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan. Ibnu Ukaimah Al Laitsi namanya adalah Umarah. Atau disebut juga dengan 'Amru bin Ukaimah. Sebagian sahabat Az Zuhri juga telah meriwayatkan hadits ini. Dan mereka menyebutkan persis sebagimana hadits ini. Ia berkata; "Az Zuhri berkata; "Orang-orang berhenti dari membaca ketika mereka mendengar teguran itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dalam hadits ini tidak dimasukkan bagi orang-orang yang berpendapat atas dibolehkannya membaca di belakang imam, sebab Abu Hurairah lah yang meriwayatkan hadits ini dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Hurairah meriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda: "Barangsiapa mengerjakan shalat dan tidak membaca di dalamnya Ummul Qur`an (Al Fatihah) maka shalatnya kurang, kurang dan tidak sempurna." Lalu orang yang meriwayatkan hadits tersebut bertanya, "Di belakang imam kadang-kadang aku (membaca), " beliau (langsung) bersabda: "Bacalah dalam hatimu." Abu Utsman An Nahdi meriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadaku untuk menyerukan kepada manusia bahwa tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab (Al fatihah)." Maka para ahli hadits pun memilih pendapat, bahwa seorang laki-laki tidak boleh membaca jika imam mengeraskan bacaan. Mereka berkata; "Mereka mengikuti (bacaan) ketika imam berhenti diwaktu jeda." Para ulama berselisih pendapat mengenai hukum membaca di belakang imam, sebagian besar ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka berpendapat atas bolehnya membaca di belakang imam. Pendapat ini diambil oleh Malik bin Anas, Abdullah bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Diriwayatkan dari Abdullah bin Al Mubarak, bahwa ia berkata; "Aku membaca dan orang-orang membaca di belakang imam, kecuali sekelompok orang dari penduduk Kufah. Namun aku juga berpendapat bahwa orang yang tidak membacanya shalatnya tetap sah. Sebagian ulama sangat keras dalam masalah (tidak bolehnya) meninggalkan bacaan Fatihatul Kitab dalam shalat, meskipun seseorang berada di belakang imam, mereka berkata; "Shalat tidak dianggap sah kecuali dengan bacaan Fatihatul Kitab. Baik ia shalat sendirian atau bersama imam." Mereka berpegangan dengan hadits riwayat Ubadah bin Ash Shamit dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Ubadah bin Ash Shamit pun tetap membaca di belakang Imam setelah wafatnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan ia mentakwilkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak ada (sempurna) shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab." Pendapat ini diambil oleh Syafi'i, Ishaq dan selain keduanya. Adapun Imam Ahmad, ia mengatakan, "Makna sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak ada (sempurna) shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab, " yakni jika ia shalat sendirian. Lalu Imam Ahmad berdalil dengan hadits Jabir bin Abdullah, ia berkata; "Barangsiapa shalat satu rakaat dan tidak membaca Ummul Qur`an di dalamnya maka ia belum shalat, kecuali jika ia shalat di belakang imam." Imam Ahmad berkata; "Jabir adalah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, (namun) ia tetap mentakwilkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab, " bahwa hadits ini (berlaku) jika shalat sendirian." Namun begitu Imam Ahmad tetap memilih untuk membaca di belakang imam, dan hendaknya seorang laki-laki tidak meninggalkan (dari membaca) Fatihatul Kitab meskipun berada di belakang imam."

tirmidzi:287

telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Laits] dari [Abdullah bin Al Hasan] dari ibunya [Fatimah binti Al Husain] dari neneknya [Fatimah Al Kubra] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke dalam masjid ke dalam masjd beliau membaca shalawat dan salam untuk Muhammad, lalu mengucapkan: "RABBIGHFIRLI DZUNAUBI WAFTAHLI ABWAABA RAHMATIK (Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukanlah pintu-pintu rahmat-Mu untukku), dan jika keluar beliau juga membaca shalawat dan salam untuk Muhammad, lalu mengucapkan: "RABBIGHFIRLI DZUNAUBI WAFTAHLI ABWAABA RAHMATIK (Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukanlah pintu-pintu rahmat-Mu untukku)." [Ali bin Hujr] berkata; " [Isma'il bin Ibrahim] berkata; "Aku bertemu dengan [Abdullah bin Al Hasan] di Makkah, lalu aku bertanya kepadanya tentang hadits ini. Maka iapun menceritakan hadits tersebut kepadaku, ia berkata; "Jika masuk beliau membaca; "RABBIFTAHLI BAABA RAHMATIK (Ya Allah, bukakanlah pintu rahmat-Mu), dan jika kelur beliau membaca: "RABBIFTAHLI BABA FADLLIK (Ya Allah, bukakanlah pintu karunia-Mu)." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Humaid, Abu Usaid dan Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits Fatimah ini derajatnya hasan, akan tetapi sanadnya tidak bersambung, sebab Fatimah binti Al Husain belum pernah bertemu dengan Fatimah Al Kubra. Karena Fatimah (Al Kubra) hanya hidup beberapa bulan saja setelah wafatnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:289

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari ['Amir bin Abdullah bin Az Zubair] dari ['Amru bin Sulaim Az Zuraqi] dari [Abu Qatadah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian masuk ke dalam masjid maka hendaklah ia shalat dua rakaat sebelum duduk." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Jabir, Abu Umamah, Abu Hurairah, Abu Dzar dan Ka'ab bin Malik." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Qatadah derajatnya hasan shahih. [Muhammad bin 'Ajlan] dan selainnya juga telah meriwayatkan hadits ini dari ['Amir bin Abdullah bin Az Zubair] sebagaimana riwayat Malik bin Anas." Suhail bin Shalih juga meriwayatkan hadits ini dari 'Amru bin Sulaim bin Az Zuraqi, dari Jabir bin Abdillah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Namun hadits ini sanadnya tidak terjaga. Dan hadits Abu Qatadah lah yang lebih shahih. Sahabat-sahabat kami mengamalkan hadits ini, mereka menyukai jika seseorang masuk ke dalam masjid, ia tidak duduk hingga shalat dua rakaat, kecuali ada udzur. Ali bin Al Madini berkata; "Hadits Suhail bin Abu Shalih ini salah. Aku telah diberi kabar tentang hal itu oleh Ishaq bin Ibrahim dari Ali bin Al Madini."

tirmidzi:290

telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] dan [Abu 'Ammar Al Husain bin Huraits Al Marwazi] keduanya berkata; telah bercerita kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari ['Amru bin Yahya] dari [Ayahnya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Bumi ini seluruhnya adalah masjid kecuali kuburan dan kamar mandi." Abu Isa berakta, "Dalam bab ini ada juga hadits dari Ali, Abdullah bin 'Amru, Abu Hurairah, Jabir, Ibnu Abbas, Hudzaifah, Anas, Abu Umamah dan Abu Dzar. Mereka berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bumi dijadikan untukku sebagai tempat sujud dan bersuci." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Sa'id ini telah diriwayatkan dari Abdul Aziz bin Muhammad dengan dua riwayat; satu riwayat ada yang menyebutkan dari Abu Sa'id dan riwayat yang lainnya tidak menyebutkan. Dalam hadits ini ada idltirab (pertentangan). [Sufyan Ats Tsauri] meriwayatkan hadits ini dari ['Amru bin Yahya] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal, sedangkan [Hammad bin Salamah] meriwayatkannya dari ['Amru bin Yahya] dari [ayahnya] dari [Abu Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Muhammmad bin Ishaq] meriwayatkannya dari ['Amru bin Yahya] dari [ayahnya]. Kemudian ia berkata; "Mayoritas riwayatnya dari Abu Sa'id, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Namun dalam hadits ini ia tidak menyebutkan dari Abu Sa'id, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seakan-akan riwayat Ats Tsauri dari 'Amru bin Yahya, dari ayahnya, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lebih kuat dan lebih shahih secara mursal."

tirmidzi:291

telah menceritakan kepada kami [Bundar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr Al Hanafi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] dari [Ayahnya] dari [Mahmud bin Labid] dari [Utsman bin 'Affan] ia berkata; "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membangun masjid karena Allah, maka Allah akan membangunkan yang semisal di surga." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Bakar, Umar, Ali, Abdullah bin Umar, Anas, Ibnu Abbas, 'Aisyah, Ummu Habibah, Abu Dzar, Amru bin Abasah, Watsilah bin Al Asqa', Abu Hurairah dan Jabir bin Abdullah." Abu Isa berkata; "Hadits Utsman ini derajatnya hasan shahih. Mahmud bin Labid pernah bertemu dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, demikian juga dengan Mahmud bin Ar Rabi' juga telah bertemu dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, keduanya adalah anak-anak kecil dari kota Madinah."

tirmidzi:292

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] dari [Muhammad bin Juhadah] dari [Abu Shalih] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat para penziarah kubur, orang-orang yang menjadikannya sebagai masjid dan orang yang memasangkan lentera padanya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah dan 'Aisyah." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas ini derajatnya hasan. Sedangkan Abu Shalih adalah pelayan Ummu Hani` binti Abu Thalib, namanya adalah Badzan, atau dipanggil juga dengan nama Badzam."

tirmidzi:294

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau melarang dari melantunkan sya'ir di dalam masjid, transaksi jual beli, dan membuat halaqah (perkumpulan) pada hari Jum'at sebelum waktu shalat." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Buraidah, Jabir dan Anas." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash ini derajatnya hasan. 'Amru bin Syu'aib adalah anak dari Muhammad bin Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash." Muhammad bin Isma'il berkata; "Aku melihat Ahmad dan Ishaq -dan menyebutkan selain keduanya-, mereka berdalil dengan hadits 'Amru bin Syu'aib." Muhammad berkata; "Syu'aib bin Muhammad telah mendengar dari kakeknya, yaitu Abdullah bin 'Amru." Abu Isa berkata; "Adapun orang yang memperbincangkan hadits 'Amru bin Syu'aib dan melemahkannya adalah karena 'Amru bin Syu'aib meriwayatkan hadits dari shahifah (kitab) kakeknya. Seakan-akan mereka melihat bahwa 'Amru bin Syu'aib tidak mendengar hadits-hadits ini dari kakeknya secara langsung." Ali bin Abdullah berkata; "Telah disebutkan dari Yahya bin Sa'id bahwa ia berkata; "Hadits 'Amru bin Syu'aib bagi kami adalah hadits yang wahin (lemah)." Sebagian ahli ilmu memakruhkan transaksi jual beli di masjid, dan ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. Telah diriwayatkan dari sebagian ahli ilmu dari kalangan tabi'in bahwa ada keringanan untuk melakukan transaksi jual beli di dalam masjid. Dan telah diriwayatkan pula dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam banyak hadits tentang keringanan untuk melantunkan sya'ir di masjid."

tirmidzi:296

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Unais bin Abu Yahya] dari [Ayahnya] dari [Sa'id Al Khudri] ia berkata; "Seorang dari bani Khudrah berdebat dengan seorang laki-laki dari bani 'Amru bin Auf tentang masjid yang dibangun atas dasar iman. Orang yang berasal dari bani Khudrah berkata; "Itu adalah masjid Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, " sedangkan orang yang berasal dari bani 'Amru bin Auf berkata; "Itu adalah masjid Quba`." Lalu mereka pun mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengadukan hal itu, maka beliau pun bersabda: "Itu adalah masjid ini -yakni masjid beliau-, dan pada masjid Quba` ada kebaikan yang banyak." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih." Ia berkata; "Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr, dari Ali bin Abdullah, ia berkata; "Aku bertanya kepada Yahya bin Sa'id tentang Muhammad bin Abu Yahya Al Aslami, maka ia pun menjawab, "Dia bukan orang yang bermasalah. Saudaranya adalah Unais bin Abu Yahya, dan ia lebih bagus daripada dia."

tirmidzi:297

telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] dari [Malik]. (sanad dialihkan) dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Zaid bin Rabah] dari [Ubaidullah bin Abu Abdullah Al Aghar] dari [Abu Abdullah Al Aghar] dari [Abu Hurairah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat di masjidku ini lebih utama dengan seribu kali shalat di masjid selainnya, kecuali masjidil haram." Abu Isa berkata; "Qutaibah tidak menyebutkan dalam haditsnya, dari Ubaidullah. Tetapi ia hanya menyebutkan dari Zaid bin Rabah, dari Abu Abdullah Al Aghar, dari Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Abu Abdullah Al Aghar namanya adalah Salman. Dan hadits ini juga telah diriwayatkan dari Abu Hurairah dengan banyak jalur, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali, Maimunah, Abu Sa'id, Jubair bin Muth'im, Ibnu Umar, Ubaidullah bin Az Zubair dan Abu Dzar."

tirmidzi:299

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika shalat telah didirikan maka janganlah kalian datangi dengan tergesa-gesa, akan tetapi datangilah dengan berjalan dan tenang. Apa yang kalian dapati maka shalatlah dan apa yang kalian tertinggal maka sempurnakanlah." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Qatadah, Ubai bin Ka'ab, Abu Sa'id, Zaid bin Tsabit, Jabir dan Anas." Abu Isa berkata; "Para ulama berselisih tentang berjalan ke masjid. sebagian berpendapat bahwa seseorang dianjurkan untuk bersegera jika dikawatirkan akan ketinggalan takbir yang pertama. Hingga disebutkan bahwa sebagian dari mereka berjalan cepat ketika menghadiri shalat. Sedangkan sebagian yang lain berpendapat atas makruhnya terburu-buru dalam menghadiri shalat. Mereka memilih untuk berjalan dengan tenang dan berwibawa. Pendapat ini diambil oleh Ahmad dan Ishaq. Mereka berdua berkata; "Pengamalan (dalam hal ini) adalah berdasar hadits Abu Hurairah." Ahmad berkata; "Jika seseorang takut kehilangan takbir pertama maka tidak mengapa untuk berjalan dengan bersegera." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sebagaimana hadits Abu Salamah dari Abu Hurairah dengan hadits yang semakna dengan sebelumnya. Abdurrazaq berkata; "Hadits Abu Sa'id dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lebih shahih daripada hadits dari Yazid bin Zurai'. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana hadits sebelumnya."

tirmidzi:301

telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Salah seorang dari kalian akan tetap dalam hitungan shalat selama ia menunggu shalat. Dan malaikat juga akan senantiasa bershalawat selama salah seorang dari kalian berada di masjid, mereka berkata; "Ya Allah ampunilah ia, Ya Allah rahmatilah ia, " yakni selama ia tidak batal." Seorang laki-laki dari Hadramaut bertanya, "Wahai Abu Hurairah, bagaimana ia batal?" ia menjawab, "Kentut tanpa suara atau pun bersuara." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali, Abu Sa'id, Anas, Abdullah bin Mas'ud dan Sahl bin Sa'd." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:302

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Simak bin Harb] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat di atas khumrah (tikar kecil)." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ummu Habibah, Ibnu Umar, 'Aisyah, Maimunah, Ummu Kultsum binti Abu Salamah bin Abdul Asad -ia belum pernah mendengar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- dan Ummu Salamah." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas ini derajatnya hasan shahih. Ini adalah pendapat yang diambil oleh sebagian ahli ilmu." Ahmad dan Ishaq berkata; "Telah ada riwayat dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau shalat di atas khumrah." Abu Isa berkata; "Khumrah adalah tikar yang pendek."

tirmidzi:303

telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] dari [Abu Sa'id] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat di atas tikar." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Anas dan Al Mughirah." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Sa'id ini derajatnya hasan. Hadits ini diamalkan oleh mayoritas ulama kecuali beberapa kelompok saja dari ulama. Mereka lebih memilih shalat di atas bumi sebagai sesuatu yang sunah." Dan Abu Sufyan namanya adalah Thalhah bin Nafi'.

tirmidzi:304

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syu'bah] dari [Abu At Tayyah Adl Dluba'i] ia berkata; aku mendengar [Anas bin Malik] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selalu bergaul dengan kami, hingga beliau bersabda kepada adikku: "Wahai Abu Umair, apa yang dilakukan oleh Nughair (nama burung)?" Anas berkata; "Karpet milik kami di gelar, lalu beliau shalat di atasnya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits Anas ini derajatnya hasan shahih. Banyak ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelahnya yang mengamalkan hadits ini, bahwa mereka tidak mempermasalahkan shalat di atas karpet atau permadani. Pendapat ini diambil oleh Ahmad dan Ishaq. Sedangkan nama Abu At Tayyah adalah Yazid bin Humaid."

tirmidzi:305

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Hannad] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Simak bin Harb] dari [Musa bin Thalhah] dari [Ayahnya] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian telah meletakkan (sesuatu) semisal pelana kuda di depannya, setelah itu ia tidak perlu memperdulikan siapa yang lewat di belakangnya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah, Sahl bin Abu Hatsmah, Ibnu Umar, Sabrah bin Ma'bad Al Juhani, Abu Juhaifah dan 'Aisyah." Abu Isa berkata; "Hadits Thalhah derajatnya hasan shahih. Para ahli ilmu mengamalkan hadits ini, mereka berkata; "Sutrah (pembatas) imam adalah sutrah untuk orang-orang yang dibelakangnya."

tirmidzi:307

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Utbah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Aku membonceng Fadll di atas himar miliknya, lalu kami datang sedang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya melaksanakan shalat di Mina." Ibnu Abbas berkata; "Kami lalu turun dari atas keledai dan masuk ke dalam barisan shalat, himar itu lantas melintas di depan mereka, namun himar itu tidak menjadikan shalat mereka batal (karena melintasinya)." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah, Fadll bin Abbas dan Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas ini derajatnya hasan shahih. Mayoritas ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka dari kalangan tabi'in mengamalkan hadits ini. Mereka mengatakan, "Tidak ada sesuatu yang membatalkan shalat." Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri dan Syafi'i.

tirmidzi:309

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Ubaid] dan [Manshur bin Zadzan] dari [Humaid bin Hilal] dari [Abdullah bin Ash Shamit] ia berkata; "Aku mendengar [Abu Dzar] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seorang laki-laki shalat sedang di depannya tidak ada pelana atau sekedup yang dipasang di atas hewan tunggangan, maka shalat akan rusak dengan melintasnya anjing hitam, wanita atau keledai." Maka aku pun bertanya kepada Abu Dzar, "Kenapa harus hitam dan tidak merah atau putih?" ia menjawab, "Wahai saudaraku, engkau telah bertanya kepadaku dengan sesuatu yang pernah aku tanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Anjing hitam adalah setan." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Sa'id, Al Hakam bin 'Amru Al Ghifari, Abu Hurairah dan Anas." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Dzar ini derajatnya hasan shahih. Sebagian ahli ilmu berpendapat dengan hadits ini, mereka berkata; "Shalat akan batal dengan melintasnya keledai, wanita dan anjing." Ahmad berkata; "Aku tidak ragukan lagi bahwa anjing hitam dapat membatalkan shalat. Sedangkan keledai dan wanita masih menyisakan keraguan dalam hatiku."

tirmidzi:310

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari [Umar bin Abu Salamah] bahwasanya ia pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat di rumah Ummu Salamah berselimut dengan satu kain." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah, Jabir, Salamah bin Al Akwa', Anas, Umar bin Abu Asid, Abu Sa'id, Kaisan, Ibnu Abbas, 'Aisyah, Ummu Hani', 'Ammar bin Yasir, Thalq bin Ali dan Ubadah bin Ash Shamit Al Anshari." Abu Isa berkata; "Hadits Umar bin Abu Salamah derajatnya hasan shahih. Mayoritas ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka dari kalangan tabi'in dan selainnya mengamalkan hadits ini. Mereka berkata; "Tidak apa-apa shalat dengan menggunakan satu kain. Dan sebagian ahli ilmu berkata; "Hendaknya seseorang shalat dengan dua kain."

tirmidzi:311

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Isra'il] dari [Ishaq] dari [Al Bara` bin 'Azib] ia berkata; "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang di Madinah, beliau sempat shalat menghadap ke Baitul Maqdis selama enam atau tujuh belas bulan. Sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyukai sekiranya beliau menghadap ke arah Ka'bah, maka Allah pun menurunkan ayat: (Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram). Maka beliau pun menghadap ke arah kiblat, dan beliau menyukai hal itu." Kemudian ada seseorang shalat asar bersama beliau. Setelah itu ia melintasi beberapa orang dari kaum Anshar yang sedang rukuk dalam shalat asar mengadap arah Baitul Maqdis, maka ia pun mengatakan -seraya bersaksi-, bahwa ia pernah shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau menghadap ke arah Ka'bah." Al Bara` berkata; "Maka orang-orang pun berpaling ke arah Ka'bah dalam keadaan rukuk." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar, Ibnu Abbas, 'Umarah bin Aus, 'Amru bin 'Auf Al Muzani dan Anas." Abu Isa berkata; "Hadits Al Bara` adalah hadits hasan shahih dan [Sufyan Ats Tsauri] telah meriwayatkan dari [Abu Ishaq], telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] ia berkata; "Mereka rukuk di dalam shalat Shubuh." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih."

tirmidzi:312

telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Muqri`] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dari [Zaid bin Jabirah] dari [Daud bin Al Hushain] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang shalat di tujuh tempat; tempat pembuangan sampah, tempat pemotongan hewan, pemakaman, tengah jalan, pemandian umum, tempat menderumnya unta dan di atas Ka'bah." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Abdul Aziz] dari [Zaid bin Jabirah] dari [Daud bin Hushain] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits serupa secara makna." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Abu Martsad, Jabir dan Anas. Abu Martsad namanya adalah Kannaz bin Hushain." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar sanadnya tidak begitu kuat, karena Zaid bin Jabirah telah perbincangkan dari segi hafalannya." Abu Isa berkata; "Zaid bin Jubair Al Kufi lebih kuat dan lebih dahulu dari ini Zaid bin Jabirah, karena ia pernah mendengar dari Ibnu Umar. Dan [Laits bin Sa'ad] telah meriwayatkan hadits ini dari [Abdullah bin Umar Al Umari] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits yang semisal dengannya. Adapun hadits Daud dari Nafi', dari Ibnu Umar, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lebih mirip dan lebih shahih dari hadits Laits bin Sa'ad, karena Abdullah bin Umar Al Umari telah dilemahkan oleh sebagian ahli hadits dari segi hafalannya. Dan di antara mereka yang melemahkannya adalah Yahya bin Sa'id Al Qaththan."

tirmidzi:316

telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Abu Bakar bin Ayyasy] dari [Hisyam] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalatlah kalian di kandang kambing dan jangan kalian shalat di tempat menderumnya unta." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Abu Bakar bin Ayyasy] dari [Abu Hashin] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits yang semisal atau yang semakna dengannya." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Jabir bin Samrah, Al Barra`, Sabrah bin Ma'bad Al Juhani, Abdullah bin Mughaffal, Ibnu Umar dan Anas." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh sebagian sahabat kami. Dan pendapat ini juga diambil oleh Ahmad dan Ishaq. Sedangkan hadits Abu Hushain dari Abu Shalih, dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah hadits gharib. [Isra'il] telah meriwayatkannya dari [Abu Hashin] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] secara mauquf dan ia tidak memarfu'kannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Hushain namanya adalah Utsman bin 'Ashim Al Asadi."

tirmidzi:317

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Yahya bin Adam] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku pada suatu keperluan, lalu aku datang menghadap sedang beliau waktu itu shalat di atas kendaraannya menghadap ke arah timur, beliau sujud lebih rendah dari posisi rukuk." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Anas, Ibnu Umar, Abu Sa'id dan Amir bin Rabi'ah." Abu Isa berkata; "Hadits Jabir ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini telah diriwayatkan dari Jabir dengan banyak jalur. Mayoritas ahli ilmu mengamalkan hadits ini dan kami tidak mendapati adanya perselisihan di antara mereka. mereka berpendapat bahwa seseorang boleh shalat sunah di atas kendaraannya, baik kendaraannya tersebut menghadap kiblat atau selainnya."

tirmidzi:319

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Anas] sampai kepada kepada Nabi, beliau bersabda; "Jika makan malam telah siap dan iqamah dikumandangkan, maka mulailah dengan makan malam." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah, Ibnu Umar, Salamah bin Al Akwa' dan Ummu Salamah." Abu Isa berkata; "Hadits Anas ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti Abu Bakar dan Ibnu Umar. Pendapat ini juga diambil oleh Ahmad dan Ishaq, keduanya berkata; "Hendaklah ia memulai dengan makan malam meskipun ketinggalan shalat berjama'ah." Abu Isa berkata; "Aku mendengar Al Jarud berkata; "Aku mendengar Waki' berkata tentang hadits ini, "Hendaknya ia makan malam dahulu jika dikawatirkan makanannya menjadi rusak (busuk/basi)." Pendapat yang dianut oleh sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya lebih berhak untuk diikuti, hanyasanya yang mereka inginkan adalah agar seseorang dalam mengerjakan shalat hatinya tidak disibukkan dengan sesuatu." Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa ia berkata; "Kami tidak melaksanakan shalat ketika dalam hati kami masih ada sesuatu."

tirmidzi:321

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ishaq Al Hamdani] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman Al Kilabi] dari [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] dari ['Aisyah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian mengantuk ketika sedang melaksanakan shalat, maka hendaklah ia pergi tidur. Sebab jika salah seorang dari kalian shalat dalam keadaan mengantuk, maka dimungkinkan ketika ia memohon ampunan justru mencela dirinya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Anas dan Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:323

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ayyasy] berkata; telah menceritakan kepadaku [Habib bin Shalih] dari [Yazid bin Syurahbil] dari [Abu Hayy Al Mu'adzin Al Himsh] dari [Tsauban] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seseorang melihat ke dalam rumah orang lain hingga ia mendapatkan izin, jika tetap melihat (tanpa izin) maka ia telah masuk. Dan janganlah seseorang mengimami suatu kaum lalu ia mengkhususkan do`a untuk dirinya tanpa menyertakan mereka, jika ia lakukan maka ia telah berkhianat. Dan seseorang juga tidak boleh melaksanakan shalat dalam keadaan menahan kencing." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah dan Abu Umamah." Abu Isa berkata; "Hadits Tsaubah derajatnya hasan. Hadits ini telah diriwayatkan pula dari [Mu'awiyah bin Shalih] dari [As Safar bin Nusair] dari [Yazid bin Syuraih] dari [Abu Umamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Hadits ini juga diriwayatkan dari [Yazid bin Syuraih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Seakan-akan hadits Yazid bin Syuraih, dari Abu Hayy Al Mu'adzin, dari Tsauban dalam persoalan ini lebih bagus sanad dan masyhur."

tirmidzi:325

Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la bin Washil bin Abdul A'la Al Kufi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Qasim Al Asadi] dari [Al Fadll bin Dalham] dari [Al Hasan] ia berkata; "Aku mendengar [Anas bin Malik] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat tiga orang; seseorang yang mengimami suatu kaum sementara mereka tidak suka, seorang istri yang bermalam sementara suaminya murka kepadanya dan seseorang yang mendengar seruan adzan Hayya 'alal falah (mari menuju kemenangan) namun tidak memenuhinya." Imam Tirmidzi berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Ibnu Abbas, Thalhah, Abdullah bin 'Amru dan Abu Umamah." Abu Isa berkata; "Hadits Anas tidak shahih, karena hadits diriwayatkan dari Al Hasan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara Mursal." Abu Isa berkata; "Muhammad bin Al Qasim telah diperbincangkan dan dilemahkan oleh Imam Ahmad bin Hambal, dan ia bukanlah seorang yang hafidz (hafalannya kuat). Sebagian ahli ilmu memakruhkan seseorang mengimami suatu kaum sementara mereka tidak suka, namun jika imam tersebut bukan seorang yang zhalim maka dosanya kembali kepada orang yang tidak suka kepadanya. Sementara dalam hal ini Imam Ahmad dan Ishaq berpendapat, bahwa apabila orang yang tidak suka itu hanya satu, dua atau tiga saja, maka tidak apa-apa mengimami mereka kecuali yang tidak suka adalah orang banyak."

tirmidzi:326

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] bahwa ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jatuh dari kudanya hingga terluka. Lalu beliau shalat bersama dengan duduk. Setekah itu beliau bangkit dan bersabda: "Hanyasanya imam itu, atau beliau mengatakan, "Hanyasanya dijadikannya imam itu agar diikuti, jika ia takbir maka bertakbirlah, jika ia rukuk maka rukuklah, jika ia mengangkat kepalanya maka angkatlah kepala kalian, jika ia mengucapkan: SAMI'AALLAHU LIMAN HAMIDAHU (semoga Allah mendengar pujian orang yang memuji-Nya) maka ucapkanlah: RABBANA WA LAKAL HAMDU (Wahai Rabb kami, bagi-Mu segala pujian), jika ia sujud maka sujudlah, dan jika ia shalat dengan duduk maka shalatlah kalian dengan duduk semuanya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah, Abu Hurairah, Jabir, Ibnu Umar dan Mu'awiyah." Abu Isa berkata; "Hadits Anas yang menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jatuh dan terluka derajatnya adalah hasan shahih. Sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berpegangan dengan hadits ini. Di antaranya adalah; Jabir bin Abdullah, Usaid bin Hudlair, Abu Hurairah dan selainnya. Ahmad dan Ishaq juga berpegangan dengan hadits ini. Dan sebagian ahli ilmu berkata; "Jika imam shalat dengan duduk maka orang-orang yang ada dibelakangnya tidak shalat kecuali dengan berdiri, jika mereka shalat dengan duduk maka shalatnya tidak sah." Ini adalah pendapat yang diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, bin Al Mubarak dan Syafi'i.

tirmidzi:329

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Laila] dari [Asy Sya'bi] ia berkata; " [Syu'bah bin Al Mughirah] shalat bersama kami, lalu pada rakaat kedua ia berdiri hingga orang-orang mengucapkan SUBHAANAALLAH, dan ia juga mengucapkannya untuk mereka. Setelah shalat ia sujud sahwi dengan dua kali sujud dalam keadaan duduk. Setelah itu ia menceritakan kepada orang-orang bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga melakukan sebagaimana yang ia lakukan." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Uqbah bin Amir, Sa'd dan Abdullah bin Buhainah." Abu Isa berkata; "Hadits Al Mughirah bin Syu'bah ini telah diriwayatkan dari Al Mughirah dengan banyak jalur." Abu Isa berkata; "Sebagian ahli ilmu telah memperbincangkan Ibnu Abu Laila dari sisi hafalannya. Ahmad berkata; "Hadits Ibnu Abu Laila tidak bisa dijadikan sebagai hujah." Dan Muhammad bin Isma'il berkata; "Ibnu Abu Laila seorang yang jujur, hanya saja aku tidak meriwayatkan darinya karena ia tidak bisa membedakan hadits shahih yang ia miliki. Maka terhadap siapa saja yang seperti ini aku tidak mau mengambil hadits darinya." Hadits ini juga diriwayatkan dari Al Mughirah bin Syu'bah dengan banyak jalur. [Sufyan] meriwayatkannya dari [Jabir] dari [Al Mughirah bin Syubail] dari [Qais bin Abu Hazim] dari [Al Mughirah bin Syu'bah]. Jabir Al Ju'fi juga dilemahkan oleh sebagian ahli ilmu. Yahya bin Sa'id, Abdurrahman bin Mahdi dan selain keduanya meninggalkannya (tidak mengambil hadits darinya)." Hadits ini diamalkan ahli ilmu, bahwa seorang laki-laki jika berdiri pada rakaat kedua hendaknya ia tetap meneruskan shalatnya, setelah itu ia sujud dengan dua kali sujud (sahwi). Di antara mereka ada yang berpendapat bahwa sujud itu dilakukan sebelum salam, dan sebagian yang lain berpendapat bahwa sujud itu dilakukan setelah salam. Dan pendapat yang mengatakan bahwa sujud itu dilakukan sebelum salam haditsnya adalah lebih shahih, sebab hadits tersebut diriwayatkan dari Az Zuhri dan Yahya bin Sa'id Al Anshari, dari Abdurrahman Al A'raj, dari Abdullah bin Buhainah."

tirmidzi:332

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Bukair bin Abdullah bin Al Asyaj] dari [Nabil] -pemilik mantel- dari [Ibnu Umar] dari [Shuhaib] ia berkata; "Aku melewati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang melaksanakan shalat, lalu aku mengucapkan salam kepada beliau dan beliau membalasnya dengan isyarat." Ibnu Umar berkata; "Aku tidak mengetahui kecuali bahwa Shuhaib mengatakan, "Memberi isyarat dengan jarinya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Bilal, Abu Hurairah, Anas dan 'Aisyah."

tirmidzi:335

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mengucapkan tasbih untuk laki-laki dan bertepuk dengan tangan untuk wanita." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali, Sahl bin Sa'd, Jabir, Abu Sa'id dan Ibnu Umar." Ali berkata; "Jika aku meminta izin kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau sedang shalat maka beliau bertasbih." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh para ahli ilmu. Dan pendapat inilah yang diambil oleh Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:337

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Al 'Ala` bin Abdurrahman] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Menguap dalam shalat adalah dari setan, jika salah seorang dari kalian menguap maka handaklah ia menahan semampunya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Sa'id Al Khudri dan kakeknya Adi bin Tsabit." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih. sebagian ahli ilmu memkaruhkan menguap dalam shalat. Ibrahim berkata; "Sungguh, aku menahan rasa ingin menguap dengan berdehem."

tirmidzi:338

telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husain bin Al Muallim] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Imran bin Hushain] ia berkata; "Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang shalat seorang laki-laki yang dilakukan sambil duduk, maka beliau menjawab: "Barangsiapa shalat dengan berdiri maka lebih utama, barangsiapa shalat dengan duduk maka pahalanya adalah setengah dari shalatnya orang dengan berdiri, dan barangsiapa shalat dengan berbaring maka pahalanya adalah setengah dari shalatnya orang dengan duduk." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Amru, Anas bin As Sa`ib dan Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Hadits Imran bin Hushain derajatnya hasan shahih. Hadits ini juga telah diriwayatkan dari [Ibrahim bin Thahman] dengan sanad ini, hanya saja ia mengatakan; dari [Imran bin Hushain]. Ia berkata; "Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang shalat orang yang sakit, beliau lalu menjawab: "Shalatlah kamu dengan berdiri, jika tidak mampu maka shalatlah dengan duduk, dan jika tidak mampu maka shalatlah dengan berbaring." Seperti itulah [Hannad] meriwayatkan kepada kami, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ibrahim bin Thahman] dari [Husain Al Mu'allim]. Abu Isa berkata; "Kami tidak mengetahui seorang pun yang meriwayatkan dari Husain Al Amu'allim seperti riwayat Ibrahim bin Thahman. [Abu Usamah] dan banyak orang meriwayatkan dari [Husain Al Mu'allim] seperti riwayat Isa bin Yunus. Dan menurut ahli ilmu makna hadits ini berlaku dalam shalat sunnah." Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar berkata; telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Adi dari Asy'ats bin Abdul Malik dari Al Hasan ia berkata; "Jika seseorang berkehendak, ia bisa shalat sunah dengan berdiri, duduk dan berbaring." Para ulama berbeda pendapat dengan shalatnya orang sakit dan tidak bisa shalat dengan duduk. Sebagian ahli ilmu berkata; "Hendaknya ia shalat dengan berbaring di atas lambung kanan." Sedangkan sebagian ulama yang lain berkata; "Hendaknya ia shalat terlentang dengan menghadapkan kakinya ke arah kiblat." Sufyan Ats Tsauri berkata tentang hadits ini, "Barangsiapa shalat dengan duduk maka ia mendapatkan setengah pahala orang yang shalat dengan berdiri." Ia berkata; "Ini berlaku bagi orang yang sehat dan orang yang tidak mempunyai udzur (yakni dalam shalat sunnah). Adapun orang yang berhalangan karena sakit atau yang lainnya lalu ia shalat dengan duduk maka ia akan mendapatkan pahala seperti orang yang berdiri. Dan sebagian hadits ini telah diriwayatkan pula seperti perkataan Sufyan Ats Tsauri."

tirmidzi:339

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [As Sa`ib bin Yazid] dari [Al Muthallib bin Abu Wada'ah As Sahmi] dari [Hafshah] istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia pernah berkata; "Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat sunnah dengan duduk hingga setahun menjelang kewafatannya. Beliau melaksanakan shalat sunnah sambil duduk dengan membaca surah secara tartil hingga surah itu menjadi panjang dari yang terpanjang." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ummu Salamah dan Anas bin Malik." Abu Isa berkata; "Hadits Hafshah ini derajatnya hasan shahih. Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya beliau pernah shalat malam dengan duduk, maka ketika bacaannya tersisa kira-kira tiga puluh atau empat puluh ayat beliau berdiri dan membaca lagi, setelah itu rukuk. Beliau juga melakukan demikian di rakaat kedua." Diriwayatkan pula darinya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam jika shalat dengan duduk, maka ketika membaca (surah) berliau berdiri, lalu rukuk dan sujud dengan berdiri. Ketika beliau membaca dalam keadaan duduk, maka beliau rukuk dan sujud dalam keadaan duduk. Ahmad dan Ishaq berpendapat atas dibolehkanya mengamalkan hadits ini. seakan-akan mereka berpandangan bahwa kedua hadits ini shahih dan boleh diamalkan.

tirmidzi:340

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah Al Fazari] dari [Humaid] dari [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Allah, diwaktu shalat aku pernah mendengar tangisan bayi, maka aku mempercepat shalat tersebut khawatir ibunya menjadi terganggu." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Qatadah, Abu Sa'id dan Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits Anas ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:343

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Qabishah] dari [Hammad bin Salamah] dari [Qatadah] dari [Ibnu Sirin] dari [Shafiyah binti Al Harits] dari ['Aisyah] ia berkata; "Tidak sah shalat wanita yang telah haid kecuali dengan mengenakan kerudung." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin 'Amru. Sedangkan maksud dari sabda Nabi, "Wanita yang telah haid, "Adalah wanita yang telah berumur baligh kemudian mengalami haid." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah derajatnya hasan shahih. Para ahli ilmu mengamalkan hadits ini, bahwa wanita yang telah mengalami haid kemudian melaksanakan shalat sedang rambutnya terlihat maka shalatnya tidak sah. Ini adalah pendapat yang diambil oleh Syafi'i, Ia mengatakan, "Shalat seorang wanita tidak sah jika ada sesuatu dari bagian tubuhnya terlihat." Imam Syafi'i ketika ditanya; bagaimana jika pada bagian luar telapak kakinya terlihat?" ia menjawab, "Shalatnya sah."

tirmidzi:344

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Qabishah] dari [Hammad bin Salamah] dari [Isl bin Sufyan] dari ['Atha` bin Rabah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari malakukan sadl (menurunkan kain hingga menyentuh bumi) dalam shalat." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Juhaifah." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah, kami tidak mengetahuinya dari hadits 'Atha`, dari Abu Hurairah yang marfu' kecuali dari hadits Isl bin Sufyan. Para ulama berselisih pendapat tentang hukum sadl (menurunkan kain hingga menyentuh bumi) dalam shalat, sebagian mereka memakruhkannya, mereka mengatakan, "Itu adalah perbuatan orang-orang yahudi." Sedangkan sebagian ulama yang lain memakruhkan hal itu jika ia tidak mempunyai kain kecuali hanya satu. Adapun jika ia melakukan sadl di atas kemeja maka tidak apa-apa." Ini adalah pendapat yang diambil oleh Ahmad. Sedangkan bin Al Mubarak memakruhkan sadl dalam shalat."

tirmidzi:345

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Abu Al Ahwash] dari [Abu Dzar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika salah seorang dari kalian melaksanakan shalat maka janganlah mengusap kerikil (yang menempel dahi) sebab rahmat Allah telah menyongsongnya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Mu'aiqib, Ali bin Abu Thalib, Hudzaifah, Jabir dan Abdullah." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Dzar derajatnya hasan. Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya beliau memakruhkan mengusap (kerikil) dalam shalat. Beliau mengatakan, "Jika memang engkau harus melaksanakannya maka lakukanlah dengan satu kali usapan." Telah diriwayatkan darinya, Bahwasanya beliau memberikan keringanan untuk satu kali usap. Hal ini diamalkan oleh para ulama.

tirmidzi:346

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam bin Hassan] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang seorang laki-laki shalat dengan melerakkan tangan di lambung." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah derajatnya hasan shahih. Sebagian ahli ilmu memakruhkan meletakkan tangan di lambung dalam shalat. Dan sebagian yang lain memakruhkan bila seorang laki-laki berjalan dengan meletakkan tangan di lambung. Ikhtishar artinya, seorang laki-laki meletakkan tangan di lambungnya dalam shalat. Atau meletakkan kedua tangannya pada kedua lambung. Diriwayatkan bahwa Iblis jika berjalan maka ia berjalan dengan meletakkan tangan di lambung."

tirmidzi:349

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Imran bin Musa] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Ayahnya] dari [Abu Rafi'] bahwasanya ia pernah melewati Hasan bin Ali ketika Hasan sedang melaksanakan shalat. Hasan waktu itu menggelung rambutnya dan meletakkannya pada tengkuk, namun Abu Rafi' mengurainya kembali. Maka Hasan pun berpaling kepadanya dengan marah. Abu Rafi' berkata; "Kembalilah shalat dan jangan marah, karena aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Itu adalah tempat duduk setan." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ummu Salamah dan Abdullah bin Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Rafi' derajatnya hasan. Hadits ini diamalkan oleh ahli ilmu. Mereka memakruhkan seorang laki-laki shalat dengan menggelung rambutnya." Abu Isa berkata; "Imran bin Musa namanya adalah Al Qurasyi Al Makki, ia adalah saudara Ayyub bin Musa."

tirmidzi:350

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata; "Pernah ditanyakan kepada Nabi, "Shalat bagaimanakan yang paling utama?" beliau menjawab: "Lama dalam berdiri." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Hubsyi dan Anas bin Malik dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Isa berkata; "Hadits Jabir bin Abdullah derajatnya hasan shahih. Hadits ini telah diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah dengan banyak jalur."

tirmidzi:353

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ammar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Abu Muhammad Raja`] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Al Auza'i] berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Walid bin Hisyam Al Mu'aithi] berkata; telah menceritakan kepadaku [Ma'dan bin Thalhah Al Ya'mari] berkata; Aku bertemu [Tsauban] pelayan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku bertanya kepadanya, "Tunjukkanlah kepadaku satu amalan yang dengannya Allah memberi manfaat dan memasukkan aku ke dalam surga, " ia diam sejenak, lalu berpaling kepadaku seraya berkata; "Hendaklah engkau sujud, sebab aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang hamba sujud kepada Allah dengan sekali sujud kecuali dengannya Allah akan mengangkat satu derajat dan menghapus satu kesalahan." [Ma'dan Abu Thalhah] berkata; "Aku bertemu dengan [Abu Darda`], lalu aku bertanya kepadanya apa yang pernah aku tanyakan kepada Tsauban, lalu ia pun menjawab, "Hendaklah engkau sujud, sebab aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang hamba sujud kepada Allah dengan sekali sujud kecuali dengannya Allah akan mengangkat satu derajat dan menghapus satu kesalahan." Ia berkata; "Ma'dan bin Thalhah Al Ya'mari, disebut juga dengan Ibnu Abu Thalhah." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah, Abu Umamah dan Abu Fatimah." Abu Isa berkata; "Hadits Tsauban dan hadits Abu Darda` tentang banyaknya rukuk dan sujud derajatnya hasan shahih." Para ulama berselisih dalam masalah ini, sebagian mereka berkata; "Lama berdiri dalam shalat lebih utama ketimbang memperbanyak rukuk dan sujud." Sedangkan sebagian yang lain berkata; "Memperbanyak rukuk dan sujud lebih utama daripada memperpanjang lamanya berdiri." Ahmad berkata; "Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebanyak dua hadits, namun beliau tidak memberikan keputusan." Sedangkan Ishaq berkata; "Di waktu siang hendaknya ia memperbanyak rukuk dan sujud. Sedangkan di waktu malam hendaknya ia memperpanjang lama berdirinya. Kecuali seseorang yang mempunyai waktu malam yang lain (untuk shalat lagi), maka memperbanyak rukuk dan sujud lebih disukai. Sebab ia bisa menggunakan waktu tersebut hingga ia akan diuntungkan dengan memparbanyak rukuk dan sujud." Abu Isa berkata; "Ishaq mengatakan demikian karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam disifati selalu berlama-lama ketika shalat di malam hari, sedangkan di siang hari beliau tidak berlama-lama sebagaimana di waktu malam."

tirmidzi:354

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ulayyah] -yaitu Ibnu Ibrahim- dari [Ali bin Al Mubarak] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Dlamdlam bin Jaus] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk membunuh dua binatang hitam dalam shalat; ular dan kalajengking." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Abbas dan Abu Rafi'". Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah derajatnya hasan shahih. Para ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selainnya mengamalkan hadits ini. Pendapat ini juga diambil oleh Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ahli ilmu memakruhkan membunuh ular dan kalajengking dalam shalat. Ibrahim berkata; "Sesungguhnya dalam shalat ada kesibukan." Pendapat pertama lebih shahih.

tirmidzi:355

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Al A'raj] dari [Abdullah bin Buhainah Al Asadi] sekutu bani Abdul Muthallib, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri ketika shalat zhuhur yang seharusnya duduk. Maka ketika telah selesai beliau sujud dengan dua kali sujud, beliau bertakbir pada setiap sujud dan duduk sebelum salam. Orang-orang ikut sujud sahwi dua kali sujud bersama beliau sebagai pengganti duduk yang beliau terlupa." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdurrahman bin Auf."

tirmidzi:356

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari [Abdullah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sujud sahwi dengan dua kali sujud setelah berbincang-bincang." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Mu'awiyah, Abdullah bin Ja'far dan Abu Hurairah."

tirmidzi:359

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam Ad Dastuwa`i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Iyadl] -yaitu Ibnu Hilal- ia berkata; "Aku bertanya [Abu Sa'id]; salah seorang dari kami shalat, namun ia tidak tahu berapa rakaat ia telah salat?" maka ia menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian shalat dan tidak tahu berapa rakaat ia telah shalat, maka hendaklah ia sujud dua kali sedang ia dalam keadaan duduk." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Utsman, Ibnu Mas'ud, 'Aisyah dan Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Sa'id ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini juga diriwayatkan dari Abu Sa'id dengan jalur yang lain. Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda: "Jika salah seorang dari kalian ragu satu atau dua rakaat maka hitunglah satu rakaat, dan jika ragu dua atau tiga maka hitunglah dua rakaat lalu sujudlah dua kali sebelum salam. Hadits ini diamalkan oleh sahabat-sahabat kami. Sedangkan sebagian ulama yang lain berpendapat, jika seseorang merasa ragu dalam shalatnya hingga tidak tahu berapa rakaat ia telah shalat, maka hendaklah ia mengulanginya."

tirmidzi:362

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ayyub bin Abu Tamimah] -yaitu Ayyub As Sakhtiyani- dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berlalu (pergi) setelah mengerjakan dua rakaat. Maka Dzul Yadaini bertanya kepada beliau, "Wahai Rasulullah, shalatnya yang diringkas atau memang engkau yang lupa?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya: "Apakah benar yang dikatakan oleh Dzul Yadaini?" orang-orang menjawab, "Benar, " maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berdiri shalat dua rakaat kemudian salam. Setelah itu beliau takbir dan sujud sebagaimana sujudnya yang lalu atau bahkan lebih lama, kamudian takbir dan mengangkat kepala. Setelah itu beliau sujud sebagaimana sujudnya yang lalu atau bahkan lebih lama." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Imran bin Hushain, Ibnu Umar dan Dzul Yadaini." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih. Para ulama berselisih tentang hadits ini, sebagian penduduk Kufah berkata; "Jika seseorang berbicara dalam shalat karena lupa, bodoh atau apapun juga, maka hendaklah ia mengulangi shalatnya. Mereka beralasan bahwa hadits ini muncul sebelum diharamkannya berbicara dalam shalat. Imam Syafi'i memandang bahwa hadits ini shahih, dan ia berpegangan dengan hadits tersebut. Imam Syafi'i berkata lagi, "Hadits ini lebih shahih ketimbang hadits yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkenaan dengan orang yang berpuasa; bahwa apabila ia makan karena lupa maka ia tidak perlu mengqadlanya, sebab itu adalah rizki yang Allah berikan." Syafi'i mengatakan, "Bagi orang yang berpuasa, mereka membedakan antara orang yang makan dengan sengaja dan orang yang tidak sengaja, berdasarkan hadits Abu Hurairah." Sedangkan Imam Ahmad dalam mengomentari hadits Abu Hurairah ini ia berkata; "Bila seorang imam berbicara tentang sesuatu dari shalatnya dan dia yakin telah menyempurnakannya, kemudian mengerti (tersadar) bahwa ia belum menyempurnakannya, maka ia harus menyempurnakan shalatnya. Dan barangsiapa berbicara di belakang imam sedangkan ia mengetahui bahwa ia masih mempunyai sisa shalat yang belum ia kerjakan, maka hendaklah ia mengulanginya. Imam Ahmad berdalil bahwa ibadah-ibadah fardlu pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kadang terjadi kelebihan dan kadang terjadi kekurangan. Dzul Yadaini berbicara karena yakin bahwa shalat beliau telah sempurna, hal ini tidak sama dengan hari ini. seseorang tidak boleh berbicara semakna dengan yang dikatakan oleh Dzul Yadaini, karena ibadah-ibadah fardlu pada hari ini tidak bisa ditambah atau dikurangi." Dalam bab ini Ishaq berkata sebagaimana perkataan Imam Ahmad.

tirmidzi:365

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Sa'id bin Yazid Abu Salamah] berkata; aku berkata kepada [Anas bin Malik], "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat dengan mengenakan dua sandal?" ia menjawab, "Ya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Mas'ud, Abdullah bin Abu Habibah, Abdullah bin 'Amru dan 'Amru." Abu Isa berkata; "Hadits Anas ini derajatnya hasan shahih. Dan hadits ini diamalkan oleh para ulama."

tirmidzi:366

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ghundar Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Al Bara` bin 'Azib] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan qunut pada shalat subuh dan maghrib." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali, Anas, Abu Hurairah, Ibnu Abbas dan Khaffaf bin Aima` bin Rahdlah Al Ghifari." Abu Isa berkata; "Hadits Al Bara` derajatnya hasan shahih. Para ahli ilmu berselisih tentang qunut pada shalat subuh, sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selainnya membolehkan qunut pada shalat subuh. Pendapat ini diambil oleh Imam Malik dan Syafi'i. Sedangkan Imam Ahmad dan Ishaq berkata; "Tidak boleh melakukan qunut pada shalat subuh kecuali ketika terdapat bahaya yang menimpa kaum muslimin. Jika terjadi musibah yang menimpa kaum muslimin maka imam harus mendo`akan tentara kaum muslimin."

tirmidzi:367

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Rifa'ah bin Yahya bin Abdullah bin Rifa'ah Az Zuraqi] dari paman ayahnya [Mu'adz bin Rifa'ah] dari [Ayahnya] ia berkata; "Aku pernah shalat di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu aku bersin dan mengucapkan, "ALHAMDULILAAHI HAMDAN KATSIRAN THAYYIBAN MUBARAKAN FIHI, MUBARAKAN 'ALAIHI KAMA YUHIBBU RABBUNA WA YARDLA (Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, baik, diberkahi di dalamnya serta diberkahi di atasnya, sebagimana Rabb kami senang dan ridla)." Maka ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selesai shalat, beliau berpaling ke arah kami seraya bersabda: "Siapa yang berbicara waktu shalat?" tidak ada seorang pun yang menjawab, beliau lalu bertanya lagi untuk yang kedua kalinya; "Siapa yang berbicara dalam shalat?" tidak ada seorang pun yang menjawab, beliau lalu bertanya untuk yang ketiga kalinya: "Siapa yang berbicara waktu shalat?" maka Rifa'ah bin Rafi' bin Afra` menjawab, "Saya wahai Rasulullah, " beliau bersabda: "Apa yang engkau ucapkan tadi?" Rifa'ah lalu menjawab, "Saya mengucapkan; ALHAMDULILAAHI HAMDAN KATSIRAN THAYYIBAN MUBARAKAN FIHI, MUBARAKAN 'ALAIHI KAMA YUHIBBU RABBUNA WA YARDLA (Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, baik, diberkahi di dalamnya serta diberkahi di atasnya, sebagimana Rabb kami senang dan ridla)." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku ada dalam tangan-Nya, sungguh ada tiga puluh lebih malaikat saling berebut untuk membawa naik kalimat tersebut."

tirmidzi:369

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Al Harits bin Syubail] dari [Abu Amru Asy Syaibani] dari [Zaid bin Arqam] ia berkata; "Kami berbincang-bincang di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika shalat. Seorang dari kami berbicara dengan teman yang ada di sisinya, hingga akhirnya turunlah ayat: (Dan berdirilah untuk Allah dalam shalatmu dengan khusyu'). Lalu kami diperintahkan untuk diam dan dilarang untuk berbicara (dalam shalat)." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Mas'ud dan Mu'awiyah bin Al Hakam." Abu Isa berkata; "Hadits Zaid bin Arqam derajatnya hasan shahih. Banyak ahli ilmu yang mengamalkan hadits ini, mereka mengatakan, "Jika ada seseorang yang berbicara dalam shalat dengan sengaja atau karena lupa, maka ia harus mengulangi shalatnya." Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak dan penduduk Kufah. Dan sebagian mereka mengatakan, "Jika seseorang berbicar dalam shalat dengan sengaja maka ia harus mengulangui shalatnya, namun jika ia berbicara karena lupa atau bodoh maka shalatnya telah cukup (tidak perlu mengulanginya)." Pendapat ini diambil oleh Imam Syafi'i.

tirmidzi:370

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Utsman bin Al Mughirah] dari [Ali bin Rabi'ah] dari [Asma` bin Al Hakam Al Fazari] ia berkata; "Aku mendengar [Ali] berkata; "Sesungguhnya aku adalah seorang laki-laki yang jika aku mendengar hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka dengannya Allah memberiku manfaat dengan sekehendak Allah memberiku manfaat. Dan jika ada seorang dari sahabat Rasulullah menceritakan kepadaku sebuah hadits, maka aku memintanya untuk bersumpah, jika ia telah bersumpah maka aku mempercayainya. [Abu Bakar] -ia adalah seorang yang jujur- pernah menceritakan kepadaku, ia berkata; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang laki-laki melakukan perbuatan dosa, kemudian ia berdiri bersuci dan shalat, lalu ia meminta ampun kepada Allah kecuali Allah pasti akan mengampuninya." Kemudian beliau membaca ayat ini: (Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka) hingga akhir ayat." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Mas'ud, Abu Darda`, Anas, Abu Umamah, Mu'adz dan Watsilah. Abu Al Yasar namnya adalah Ka'ab bin Amru." Abu Isa berkata; "Hadits Ali derajatnya hasan, dan kami tidak mengetahuinya dari jalur ini kecuali dari hadits Utsman bin Al Mughirah. [Syu'bah] dan yang selainnya meriwayatkan hadits ini dari [Utsman bin Al Mughrah], lalu mereka memarfu'kannya sebagaimana hadits Abu Awanah. [Sufyan Ats Tsauri] dan [Mis'ar] juga menceritakannya, namun keduanya hanya menceritakan secara mauquf dan tidak memarfu'kannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan hadits ini juga pernah diriwayatkan dari Mis'ar secara marfu', dan kami tidak pernah mengetahui Asma` bin Al Hakam mempunyai hadits marfu' selain hadits ini."

tirmidzi:371

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Harmalah bin Abdul Aziz bin Ar Rabi' bin Syabrah Al Juhani] dari [Abdul Malik bin Ar Rabi' bin Sabrah] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ajarkanlah shalat kepada anak-anak diumur tujuh tahun, dan pukullah mereka ketika meninggalkan shalat di umur sepuluh tahun." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin 'Amru." Abu Isa berkata; "Hadits Sabrah bin Ma'bad Al Juhani derajatnya hasan shahih." Sebagian ahli ilmu mengamalkan hadits ini. Dan pendapat inilah yang diambil oleh Ahmad dan Ishaq. Keduanya berkata; "Shalat yang ditinggalkan oleh anak yang telah berumur sepuluh tahun, maka ia harus mengulanginya." Abu Isa berkata; "Sabrah adalah Ibnu Ma'bad Al Juhani, ia disebut juga dengan nama Ibnu Ausajah."

tirmidzi:372

Telah menceritakan kepada kami [Abu Hafsh Amru bin Ali Al Bashri] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Ath Thayalisi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Mu'awiyah] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata; "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam sebuah perjalanan kemudian kami kehujanan. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Barangsiapa yang berkehendak ia boleh shalat di dalam tendanya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar, Samrah, Abu Al Malih dari ayahnya, dan Abdurrahman bin Samrah." Abu Isa berkata; "Aku mendengar Abu Zur'ah berkata; "Affan bin Muslim meriwayatkan dari 'Amru bin Ali sebuah hadits." Abu Zur'ah berkata; "Di Bashrah kami belum pernah melihat orang yang lebih banyak hafalannya; Ali bin Al Madini, Ibnu Asy Syadzakuni dan 'Amru bin Ali." Abu Al Malih namanya adalah Amir, dan disebut juga dengan nama Zaid bin Usamah bin Umair Al Hudzali."

tirmidzi:374

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim bin Habib bin Asy Syahid Al Bashri] dan [Ali bin Hujr] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami ['Attab bin Basyir] dari [Khushaif] dari [Mujahid] dan [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Orang-orang fakir datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Wahai Rasulullah, orang-orang kaya shalat dan puasa sebagaimana kami shalat dan puasa, dan mereka mempunyai harta yang bisa mereka gunakan untuk membebaskan budak dan bersedekah!" beliau bersabda: "Jika kalian shalat maka ucapkanlah; SUBHAANAALLAH tiga puluh tiga kali, ALHAMDULILLAH tiga puluh tiga kali, ALLAHU AKBAR tiga puluh empat kali dan LAA ILAAHA ILLAALLAHU sepuluh kali. Kalian akan dapat mengungguli orang-orang sebelum kalian dan tidak akan diungguli oleh orang-orang sesudah kalian." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ka'ab bin Ujrah, Anas, Abdullah bin Amru, Zaid bin Tsabit, Abu Darda`, Ibnu Umar dan Abu Dzar." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas derajatnya hasan gharib. Dan dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah dan Al Mughirah. Diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya beliau bersabda: "Dua hal, tidaklah seorang muslim menghitungnya kecuali akan masuk ke surga; bertasbih kepada Allah setiap selesai shalat sebanyak sepuluh kali, memuji Allah (tahmid) sepuluh kali dan bertakbir sepuluh kali. Dan bertasbih menjelang tidur sebanyak tiga puluh tiga kali, tahmid tiga puluh tiga kali dan takbir tiga puluh empat kali."

tirmidzi:375

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Bisyr bin Mu'adz Al Aqadi] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Ziyad bin Iqalah] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat hingga kedua kakinya bengkak, lalu dikatakan kepada beliau, "Kenapa tuan memperberat diri, padahal dosa-dosamu yang lalu dan yang akan datang telah diampuni?" beliau bersabda: "Tidak sukakah bila aku menjadi orang yang bersyukur?" Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah dan 'Aisyah." Abu Isa berkata; "Hadits Al Mughirah bin Syu'bah derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:377

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Nashr bin Ali Al Jahdlami] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sahl bin Hammad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammam] berkata; telah menceritakan kepadaku [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Huraits bin Qabishah] ia berkata; "Aku datang ke Madinah, lalu aku berdo`a, "Ya Allah, mudahkanlah aku untuk mendapat teman shalih." Huraits bin Qabishah berkata; "Lalu aku berteman dengan [Abu Hurairah], aku kemudian berkata kepadanya, "Sesungguhnya aku telah memintah kepada Allah agar memberiku rizki seorang teman yang shalih, maka bacakanlah kepadaku hadits yang pernah engkau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, semoga dengannya Allah memberiku manfaat." Maka Abu Hurairah pun berkata; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada hari kiamat pertama kali yang akan Allah hisab atas amalan seorang hamba adalah shalatnya, jika shalatnya baik maka ia akan beruntung dan selamat, jika shalatnya rusak maka ia akan rugi dan tidak beruntung. Jika pada amalan fardlunya ada yang kurang maka Rabb 'azza wajalla berfirman: "Periksalah, apakah hamba-Ku mempunyai ibadah sunnah yang bisa menyempurnakan ibadah wajibnya yang kurang?" lalu setiap amal akan diperlakukan seperti itu." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Tamim Ad Dari." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah derajatnya hasan gharib dari sisi ini. Hadits ini telah diriwayatkan juga dari Abu Hurairah dengan jalur lain. Sebagian sahabat Al Hasan juga telah meriwayatkan hadits lain dari Al Hasan, dari Qabishah bin Huraits. Dan yang lebih terkenal adalah Qabishah bin Huraits. Hadits seperti ini juga pernah diriwayatkan dari [Anas bin Hakim] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:378

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi' An Naisaburi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Sulaiman Ar Razi] berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Mughirah bin Ziyad] dari ['Atha`] dari ['Aisyah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menjaga dalam mengerjakan shalat sunnah dua belas rakaat, maka Allah akan membangunkan rumah untuknya di surga, yaitu empat rakaat sebelum zhuhur, dua rakaat setelah zhuhur, dua rakaat setelah maghrib, dua rakaat setelah isya` dan dua rakaat sebelum subuh." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ummu Habibah, Abu Hurairah, Abu Musa dan Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah derajatnya hasan gharib dari sisi ini, sedangkan Mughirah bin Ziyad telah diperbincangkan oleh para ulama dari sisi hafalannya."

tirmidzi:379

Telah menceritakan kepada kami [Shalih bin Abdullah At Tirmidzi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Qatadah] dari [Zurarah bin Aufa] dari [Sa'd bin Hisyam] dari ['Aisyah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dua rakaat sebelum fajar lebih baik dari dunia dan seisinya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali, ibnu Umar dan Ibnu Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah derajatnya hasan shahih. Dan Imam Ahmad bin Hanbal juga telah meriwayatkan sebuah hadits dari Shalih bin Abdullah At Tirmidzi."

tirmidzi:381

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] dan [Abu Ammar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Mujahid] dari [Ibnu Umar] ia berkata; "Aku memperhatikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selama satu bulan, beliau selalu membaca QUL YAA AYYUHAL KAFIRUN dan QUL HUWAALLAHU AHAD ketika mengerjakan dua rakaat sebelum subuh." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar, Ibnu Mas'ud, Anas, Abu Hurairah, Ibnu Abbas, Hafshah dan 'Aisyah." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar derajatnya hasan. Aku tidak mengetahui hadits ini dari hadits Ast Tsauri dari Ishaq, kecuali dari hadits Abu Ahmad. Namun yang terkenal menurut orang-orang adalah hadits Isra'il, dari Abu Ishaq. Dan hadits ini juga diriwayatkan dari [Abu Ahma], dari [Isra'il]. Abu Ahmad adalah seorang ahli hadits yang tsiqah (dapat dipercaya) dan hafidz (banyak hafalannya). Ia berkata; "Aku mendengar Bundar berkata; "Aku tidak pernah melihat orang yang lebih baik hafalannya selain Abu Ahmad Az Zubairi." Dan Abu Ahmad namanya adalah Muhammad bin Abdullah bin Az Zubairi Al Kufi Al Asadi.

tirmidzi:382

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah Adl Dlabbi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Qudamah bin Musa] dari [Muhammad bin Al Hushain] dari [Abu Alqamah] dari [Yasar] pelayan Ibnu Umar, dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada shalat setelah fajar kecuali dua rakaat." Makna hadits ini adalah, bahwa tidak ada shalat setelah terbitnya fajar kecuali dua rakaat fajar. Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Amru dan hafshah." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar ini derajatnya gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Qudamah bin Musa. Dan tidak hanya satu orang saja yang meriwayatkan darinya, dan ini adalah apa yang disepakati oleh ahli ilmu, yakni mereka memakruhkan seorang laki-laki melaksanakan shalat setelah terbitnya fajar kecuali dua rakaat fajar."

tirmidzi:384

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Mu'adz Al Aqadi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian selesai melaksanakan shalat dua rakaat fajar maka hendaklah ia berbaring dengan posisi miring ke kanan." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan gharib dari jalur ini. Diriwayatkan dari 'Aisyah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam jika shalat dua rakaat fajar di rumahnya, beliau selalu berbaring miring ke sebelah kanan. Dan sebagian ahli ilmu menganjurkan hal ini karena termasuk sunah."

tirmidzi:385

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin Ishaq] berkata; telah menceritakan kepada kami [Amru bin Dinar] berkata; aku mendengar ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika iqamah telah dikumandangkan maka tidak ada shalat selain maktubah (shalat wajib)." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Buhainah, Abdullah bin Amru, Abdullah bin Sarjisy, Ibnu Abbas dan Anas." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan. Demikianlah [Ayyub] dan [Warqa` bin Umar] dan [Ziyad bin Sa'd] dan [Isma'il bin Muslim] dan [Muhammad bin Juhadah] meriwayatkan dari [Amru bin Dinar] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hammad bin Zaid dan Sufyan bin Uyainah meriwayatkan hadits ini dari Amru bin Dinar, namun keduanya tidak memarfu'kannya. Padahal menurut kami hadits marfu' adalah lebih shahih. sebagian ahli ilmu mengamalkan hadits ini, yaitu jika shalat telah dikumandangkan, seorang laki-laki tidak boleh melakukan shalat apa-pun selain shalat maktubah. Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Hadits ini juga diriwayatkan dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan jalur lain. [Ayyasy bin Abbas Al Qitbani Al Mishri] meriwayatkannya dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut."

tirmidzi:386

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Amir Al Aqadi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari ['Ashim bin Dlamrah] dari [Ali] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat sebanyak empat rakaat sebelum zhuhur dan dua rakaat setelahnya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah dan Ummu Habibah." Abu Isa berkata; "Hadits Ali derajatnya hasan. Abu Bakar Al 'Aththar menceritakan kepada kami, ia berkata; Ali bin Abdullah berkata dari Yahya bin Sa'id, dari Sufyan, ia berkata; "Kami mengetahui kelebihan hadits 'Ashim bin Dlamrah bila dibandingkan dengan hadits Al Harits." Kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka mengamalkan hadits ini. Mereka memilih pendapat bahwa, seseorang hendaklah mengerjakan shalat sunnah empat rakaat sebelum zhuhur. Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Ishaq dan penduduk Kufah. Sedangkan sebagian ahli ilmu mengatakan, "Shalat di waktu malam atau pun siang hari adalah dua rakaat-dua rakaat, dan salam setiap dua tekaat. Ini adalah pendapat yang diambil oleh Syafi'i dan Ahmad."

tirmidzi:389

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata; "Aku pernah shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dua rakaat sebelum zhuhur dan dua rakaat setelahnya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali dan 'Aisyah." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:390

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Amir] -yaitu Al Aqadi Abdul Malik bin Amru- dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari ['Ashim bin Dlamrah] dari [Ali] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat empat rakaat sebelum asar, dan beliau memisahkan antara empat rakaat tersebut dengan mengucapkan salam kepada malaikat muqarrabin, orang-orang muslim dan mukmin yang mengikutinya." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar dan Abdullah bin Amru." Abu Isa berkata; "Hadits Ali ini derajatnya hasan shahih. Ishaq bin Ibrahim memilih untuk tidak memisahkan antara empat rakaat tersebut berdasarkan hadits ini." Ishaq berkata lagi, "Adapun maksud dari ucapannya, "memisahkan di antara empat rakaat itu dengan salam, " adalah dengan tasyahud." Imam Syafi'i dan Ahmad berpandangan bahwa shalat yang dilakukan baik malam ataupun siang adalah dua rakaat-dua rakaat, dan keduanya memilih adanya pemisahan dalam melaksanakan shalat empat rakaat sebelum asar."

tirmidzi:394

Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Muhammad bin Al Mutsanna] berkata; telah menceritakan kepada kami [Badal bin Al Muhabbar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Ma'dan] dari ['Ashim bin Bahdalah] dari [Abu Wa`il] dari [Abdullah bin Mas'ud] bahwasanya ia berkata; "Aku tidak bisa menghitung lagi apa yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau membaca QUL YAA AYYUHAL KAAFIRUUN QUL HUWAALLAHU AHAD pada dua rakaat setelah maghrib dan dua rakaat sebelum subuh." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Mas'ud ini derajatnya hasan gharib, dan kami tidak mengetahui hadits keduali dari hadits Abdul Malik bin Ma'dan, dari 'Ashim."

tirmidzi:396

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; "Aku pernah shalat dua rakaat setelah maghrib bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di rumahnya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Rafi' bin Khadij dan Ka'ab bin Ujrah." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:397

Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Yahya bin Khalaf] berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadldlal] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abdullah bin Syaqiq] berkata; "Aku pernah bertanya ['Aisyah] tentang shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka ia pun menjawab, "Beliau biasa shalat dua rakaat sebelum zhuhur, dua rakaat setelahnya, dua rakaat setelah maghrib, dua rakaat setelah isya dan dua rakaat sebelum subuh." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali dan Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin Syaqiq, dari 'Aisyah derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:400

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Shalat malam adalah dua raka'at dua raka'at, jika kamu khawatir akan masuk waktu subuh, maka kerjakanlah shalat witir satu raka'at, dan jadikan diakhir shalatmu dengan mengerjakan shalat witir." Abu Isa berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Amru bin 'Abasah, Abu Isa berkata, hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih, menurut ahli ilmu, mengamalkan hadits ini, maknanya shalat malam adalah dua raka'at dua raka'at, ini juga merupakan perkataan Sufyan At Tsauri, Ibnu Mubarrak, As Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:401

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Humaid bin Abdurrahman Al Himyari] dari [Abu Hurairah] dia berkata, bersabda: "Sebaik baik puasa setelah puasa di bulan Ramadlan adalah puasa di bulan Muharram dan sebaik baik shalat setelah shalat wajib adalah shalat malam." (perawai) berkata, dan dalam bab ini (ada juga riwayat) dari Jabir, Bilal dan Abu Umamah. Abu Isa berkata, hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih, Abu Isa berkata, adapun Abu Bisyr namanya adalah Ja'far bin Abu Wahsyiyah sedangkan nama Abu Wahsyiyah adalah Wahsyiyah Iyas.

tirmidzi:402

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami bahwa [Abul Ahwas] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad bin Yazid] dari [A'isyah] dia berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat malam sembilan raka'at. (perawi) berkata, dan dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah, Zaid bin Khalid dan Al Fadlal bin Abbas. Abu Isa berkata, hadits A'isyah adalah hadits hasan gharib dari jalur ini, [Sufyan Ats Tsauri] telah meriwayatkan dari [Al A'masy] dengan hadits yang semakna dengan ini, [Mahmud bin Ghailan] telah bercerita demikian kepada kami bahwa [Yahya bin Adam] telah bercerita kepada kami dari [Sufyan] dari [Al A'masy]. Abu Isa berkata, dan riwayat yang paling banyak diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang shalat malam adalah tiga belas raka'at bersama witir. Dan yang paling sedikit menyebutkan tentang shalat malam beliau adalah sembilan raka'at.

tirmidzi:406

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Abdurrahman Al Iskandarani] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwasannya bersabda: "Allah turun kelangit dunia setiap malamnya ketika telah berlalu sepertiga malam yang pertama, kemudian Dia berfirman; Saya adalah Raja, barang siapa yang berdo'a kepadaku niscaya Aku akan mengabulkannya, barang siapa yang meminta kepadaku niscaya Aku akan memberinya dan barang siapa yang meminta ampunan kepadaku niscaya Aku akan mengampuninya, dan Dia masih saja berfirman seperti itu sampai fajar menyingsing." (perawi) berkata, dan dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali bin Abu Thalib, Abu Sa'id Al Khudri, Rifa'ah Al Juhani, Jubair bin Muth'im, Ibnu Mas'ud, Abu Darda', dan Utsman bin Abul 'Ash. Abu Isa berkata, hadits riwayat Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih, dan hadits ini juga diriwayatkan dari beberapa jalur dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan diriwayatkan darinya bahwasannya beliau bersabda: "Allah Azza Wa Jalla turun disepertiga malam yang terakhir." Ini adalah riwayat yang paling shahih.

tirmidzi:408

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq yaitu As Salahini] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Abdullah bin Rabah Al Anshari] dari [Abu Qatadah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Abu Bakar: "Saya melewatimu ketika kamu sedang membaca ayat kemudian kamu merendahkan suaramu." Maka dia (Abu Bakar radliallahu 'anhu) menjawab, sesungguhnya saya sedang memperdengarkan dzat yang saya bermunajat kepadanya, beliau bersabda: "Keraskan sedikit suaramu." lalu beliau berkata kepada Umar: "Saya melewatimu ketika kamu sedang membaca ayat kemudian kamu meninggikan suaramu." Maka dia (Umar RA) menjwab, sesungguhnya saya sedang membangunkan orang yang tertidur dan mengusir syetan. Kemudian beliau bersabda: "Rendahkan sedikit suaramu." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari A'isyah, Ummu Hani', Anas, Ummu Salamah, dan Ibnu Abbas. Abu Isa berkata, hadits ini gharib hanya saja yang memusnadkannya (menjadikannya bersambung sampai kepada Nabi) adalah Yahya bin Ishaq dari Hammad bin Salamah, padahal kebanyakan orang meriwayatkan hadits ini dari Tsabit dari Abdullah bin Rabah dengan Mursal.

tirmidzi:409

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id bin Abu Hindi] dari [Salim bin Abu Nadlr] dari [Busr bin Sa'id] dari [Zaid bin Tsabit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Sebaik-baik shalat yang kalian kerjakan adalah shalat dirumah-rumah kalian kecuali shalat wajib." (perawai) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Umar bin Al Khaththab, Jabir bin Abdullah, Abu Sa'id, Abu Hurairah, Ibnu Umar, 'Aisyah, Abdullah bin Sa'ad dan Zaid bin Khalid Al Juhani. Abu Isa berkata, hadits riwayat Zaid bin Tsabit adalah hadits hasan, dan orang-orang berbeda pendapat mengenai riwayat hadits ini, [Musa bin 'Uqbah] dan [Ibrahim bin Abu An Nadlr] meriwayatkan dari [Abu An Nadlar] dengan merafa'kannya (mengangkatnya sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam), sedangkan Malik bin Anas meriwayatkannya dari Abu An Nadlr dengan tidak merafa'kannya, dan sebagian yang lain memauqufkannya, sedangkan riwayat yang merafa'kan adalah riwayat yang paling shahih.

tirmidzi:412

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Laits bin Sa'ad] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abdullah bin Rasyid Az Zaufi] dari [Abdullah bin Abu Murrah Az Zaufi] dari [Kharijah bin Hudzafah] bahwa dia berkata, keluar menemui kami seraya bersabda: "Sesungguhnya Allah telah menganugerahi kepada kalian shalat yang dia lebih baik dari unta merah, yaitu shalat witir, Allah telah jadikan waktunya bagi kalian antara shalat isya' sampai terbit fajar." (perawi) berkata, dalam bab ini, (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah, Abdullah bin Amr, Buraidah dan Abu Bashrah Al Ghifari seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Isa berkata, hadits Kharijah bin Hudzafah adalah hadits gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari Hadits Yazid bin Abu Habib, sebagian Ahli hadits tertukar dalam masalah hadits ini dan mengatakan, dari Abdullah bin Rasyid Az Zuraqi, dan riwayat ini terbalik, adapun Abu Bashroh Al Ghifari namanya adalah Humail bin Bashrah, sebagian yang lain mengatakan Jamil bin Bashrah, tapi ini tidak benar. Adapun Abu Bashrah Al Ghifari adalah orang lain, dia telah meriwayatkan dari Abu Dzar dan dia adalah salah seorang anak saudara Abu Dzar.

tirmidzi:414

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin 'Ayyas] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari ['Ashim bin Dlamrah] dari [Ali] dia berkata, shalat witir tidaklah wajib sebagaimana shalat wajib kalian, akan tetapi ia merupakan sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan dia juga berkata, sesungguhnya Allah adalah witir (ganjil) dan menyukai dengan sesuatu yang ganjil, maka berwitirlah kalian wahai para ahli Qur'an. (perawi) berkata, dan dalam bab ini (ada juga riwayat -pent.) dari Ibnu Umar, Ibnu Mas'ud dan Ibnu 'Abbas. Abu Isa berkata, hadits Ali adalah hadits hasan.

tirmidzi:415

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakaria bin Abu Za'idah] dari [Isra'il] dari [Isa bin Abu Azzah] dari [Asy Sya'bi] dari [Abu Tsaur Al Azdi] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah memerintahkan kepadaku agar melaksanakan shalat witir sebelum tidur. Isa bin Abu Azzah berkata, bahwa Asy Sya'bi melaksanakan witir di permulaan malam kemudian tidur. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Dzar. Abu Isa berkata, dari jalur ini hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan gharib, adapun Abu Tsaur Al Azdi namanya adalah Habib bin Abu Mulaikah, sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang orang setelah mereka memilih hendaknya seseorang tidak tidur sehingga dia berwitir.

tirmidzi:417

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin 'Ayasy] telah menceritakan kepada kami [Abu Hashin] dari [Yahya bin Watsab] dari [Masruq] bahwa dia bertanya kepada ['Aisyah] mengenai shalat witirnya Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam, maka dia menjawab, terkadang beliau melaksanakan shalat witir diawal malam, ditengah malam dan terkadang diakhir malam, dan menjelang wafatnya beliau mengerjakan shalat witir sampai menjelang fajar, Abu Isa berkata, Abu Hashin namanya adalah 'Utsman bin 'Ashim Al Asadi, (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali, Jabir, Abu Mas'ud Al Anshari dan Abu Qatadah. Abu Isa berkata, haditsnya 'Aisyah adalah hadits hasan shahih, dan ia merupakan riwayat yang dipilih oleh sebagian ahli ilmu yaitu melaksanakan shalat witir diakhir malam.

tirmidzi:419

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Amru bin Murrah] dari [Yahya bin Jazzar] dari [Ummu Salamah] dia berkata, Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat witir tiga belas raka'at, namun tatkala beliau lanjut usia dan semakin lemah beliau berwitir tujuh raka'at. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari A'isyah. Abu Isa berkata, hadits Ummu Salamah adalah hadits hasan, bahwa telah diriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bahwa shalat witir sebanyak tiga belas raka'at, sebelas raka'at, sembilan raka'at, tujuh raka'at, lima raka'at, tiga raka'at dan satu raka'at. Ishaq bin Ibrihim berkata, maksud hadits yang telah diriwayatkan bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat witir sebanyak tiga belas raka'at, dia mengatakan bahwa maksudnya adalah Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam shalat malam tiga belas raka'at bersama witir, maka shalat malam dinisbatkan kepada shalat witir, dalam hal itu telah diriwayatkan sebuah hadits dari A'isyah dengan berdalikan hadits yang diriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: "lakukanlah witir wahai ahli Al Qur'an!" Ishaq berkata, bahwa maksudnya adalah shalat malam, dia mengatakan bahwa shalat malam bagi ahli Al Qur'an.

tirmidzi:420

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur Al Kausaj] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari ['Aisyah] dia berkata, bahwa shalat malamnya Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam sebanyak tiga belas raka'at termasuk witir sebanyak lima raka'at, beliau tidak duduk kecuali diakhir raka'atnya, jika seorang mu'adzin mengumandangkan adzan, beliau melanjutkan shalat dua raka'at dengan ringan. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Ayub. Abu Isa berkata, haditsnya 'Aisyah adalah hadits hasan shahih, sebagian ulama telah meriwayatkan dari para sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya bahwa beliau mengerjakan shalat witir sebanyak lima raka'at, mereka berkata, beliau tidak duduk kecuali setelah raka'at yang terakhir. Ani Isa berkata, saya bertanya kepada Abu Mush'ab Al Madini mengenai hadits ini bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam mengerjakan witir sebanyak sembilan dan tujuh raka'at. Saya bertanya, bagaiman beliau mengerjakan shalat witir sebanyak sembilan dan tujuh raka'at? Dia menjawab, beliau shalat dua raka'at-dua raka'at, kemudian beliau salam dan witir satu raka'at.

tirmidzi:421

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin 'Ayyasy] dari [Abu Ishaq] dari [Al Harits] dari [Ali] dia berkata, bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam shalat witir sebanyak tiga raka'at, beliau membaca sembilan surat dengan disambung, dalam satu raka'at beliau membaca tiga surat sekaligus, dan diraka'at terakhir beliau membaca QUL HUWALLAHU AHAD. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Imaran bin Hushain, 'Aisyah, Ibnu Abbas, Abu Ayyub, Abdurrahman bin Abza dari Ubay bin Ka'ab. Diriwayatkan pula dari Abdurrahman bin Abza dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam. Ini seperti yang diriwayatkan sebagian dari mereka dengan tidak menyebutkan dari Ubay, dan sebagian yang lain menyebutkan dari Abdurrahman bin Abza dari Ubay. Abu Isa berkata, para ulama dari kalangan sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya berpendapat dengan hadits ini yaitu hendaknya seseorang mengerjakan shalat witir sebanyak tiga raka'at. Sufyan berkata, jika kamu berkehendak boleh mengerjakan witir sebanyak lima raka'at, tiga raka'at dan jika mau, kamu bisa mengerjakan cuma hanya satu raka'at. Sufyan berkata, dan saya menganjurkan untuk mengerjakan shalat witir sebanyak tiga raka'at, ini adalah perkataan Ibnu Mubarak dan penduduk Kufah. Telah menceritakan kepada kami sa'id bin Ya'qub At Thalaqani telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Hisyam dari Muhammad bin Sirin dia berkata, mereka mengerjakan shalat witir sebanyak lima raka'at, tiga raka'at bahkan satu raka'at, dan mereka menganggap semuanya baik.

tirmidzi:422

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Anas bin Sirin] dia berkata, saya bertanya kepada [Ibnu Umar] seraya berkata, saya memanjangkan dalam dua raka'at shalat fajar, maka dia berkata, adalah Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam mengerjakan shalat malam dua raka'at-dua raka'at, lalu witir satu raka'at, beliau mengerjakan sunnah (fajar) dua raka'at dengan ringan (cepat) seakan-akan telah terdengar adzan ditelinganya. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari 'Aisyah, Jabir, Fadll bin 'Abbas, Abu Ayyub dan Ibnu Abbas. Abu Isa berkata, haditsnya Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih. Hadits ini juga diamalkan oleh sebagian ahli ilmu dari kalangan para sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan para tabi'in, mereka berpendapat, hendaknya seseorang memisahkan antara raka'at kedua dan raka'at ketiga dengan witir satu raka'at, dengannya pula Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq berkata.

tirmidzi:423

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari [Abu Ishaq] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, adalah Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dalam shalat witirnya membaca SABBIHISMA RABBIKAL A'LA dan QUL YAA AYYUHAL KAAFIRUUN dan QUL HUWALLAHU AHAD dalam setiap raka'atnya. Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali, 'Aisyah dan Abdurrahman bin Abza dari Ubay bin Ka'ab. Diriwayatkan dari Abdurrahman bin Abza dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam. Abu Isa berkata, telah diriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bahwa diraka'at ketiga dalam shalat witir beliau membaca QUL HUWALLAHU AHAD. Dan (hadits) yang dipilih oleh kebanyakan ulama dari kalangan para sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan orang-orang setelahnya adalah membaca SABBIHISMA RABBIKAL A'LA dan QUL YAA AYYUHAL KAAFIRUUN dan QUL HUWALLAHU AHAD disetiap raka'at dari surat tersebut.

tirmidzi:424

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim bin Habib bin Syahid Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah Al Harrani] dari [Khushaif] dari ['Abdul Aziz bin Juraij] dia berkata, kami bertanya kepada ['Aisyah] dengan (surat) apakah Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam membaca dalam witir? Dia menjawab, pada raka'at pertama beliau membaca SABBIHISMA RABBIKAL 'A'LA, pada raka'at kedua beliau membaca QUL YAA AYYUHAL KAAFIRUUN dan pada raka'at ketiga beliau membaca QUL HUWALLAAHU AHAD dan AL MU'AWWIDZATAIN (surat Al Falaq dan An Nas). Abu Isa berkata, hadits ini hasan gharib, dia berkata, 'Abdul Aziz adalah bapaknya Ibnu Juraij sahabat Atha', dan Ibnu Juraij namanya adalah 'Abdul Malik bin Abdul 'Aziz bin Juraij, [Yahya bin Sa'id Al Anshari] telah meriwayatkan hadits ini dari [Amruah] dari ['Aisyah] dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam.

tirmidzi:425

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Buraid bin Abu Maryam] dari [Abu Al Khaura' As Sa'di] dia berkata, [Al Hasan bin Ali] radliallahu 'anhuma berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam mengajariku beberapa kalimat yang saya ucapkan dalam shalat witir, yaitu ALLAHUMMAHDINI FIIMAN HADAIT, WA'AAFINI FIIMAN 'AFAIT, WATAWALLANII FIIMAN TAWALLAIT, WABAARIK LII FIIMA A'THAIT, WAQINII SYARRAMA QADLAIT, FAINNAKA TAQDLI WALAA YUQDLA 'ALAIK, WAINNAHU LAA YADZILLU MAN WAALAIT, TABAARAKTA RABBANA WATA'AALAIT. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali. Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan, kami tidak mengetahui (jalur periwayatannya) selain dari jalur ini, dari hadits Abu Al Khaura' As Sa'di dan namanya adalah Rabi'ah bin Syaiban, kami juga tidak mengetahui dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam sesuatupun dari qunut witir yang lebih bagus dari ini. Para ulama berbeda-beda mengenai masalah qunut witir, Abdullah bin Mas'ud berpendapat qunut witir dikerjakan disetiap tahunnya, sebagian ulama memilih untuk mengerjakan qunut sebelum ruku' diantaranya adalah perkataan Sufyan At Tsauri, Ibnu Mubarak, Ishaq dan penduduk Kufah. Telah diriwayatkan dari Ali bin Abu Thalib bahwa dia tidak melaksanakan qunut melainkan di pertengahan akhir bulan Ramadlan, dan melaksanakan qunut setelah ruku', sebagian para ulam juga berpendapat seperti ini, seperti perkataan Syafi'i dan Ahmad.

tirmidzi:426

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Abu Bakar bin Umar bin Abdurrahman] dari [Sa'id bin Yasar] dia berkata, saya berjalan bersama [Ibnu Umar] dalam suatu perjalanan, lantas saya menghilang darinya, dia berkata, dimanakah kamu? Saya menjawab, saya melaksanakan shalat witir, maka dia berkata, tidakkah pada diri Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam terdapat teladan yang baik untukmu? Saya pernah melihat Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam shalat witir diatas kendaraan. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Abbas. Abu Isa berkata, hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih, sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya berpendapat atas hadits ini, yaitu hendaknya seseorang mengerjakan shalat witir diatas kendaradliallahu 'anhannya (jika bepergian), ini sebagaimana perkataan Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ahli ilmu dari penduduk Kufah berpendapat bahwa hendaknya seseorang tidak melaksanakan shalat witir diatas kendaradliallahu 'anhannya, yaitu hendaknya dia turun dari kendaradliallahu 'anhannya jika ingin melaksanakan shalat witir.

tirmidzi:434

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al Ala'] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Bukair] dari [Muhammad bin Ishaq] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Musa bin Fulan bin Anas] dari pamannya yaitu [Tsumamah bin Anas bin Malik] dari [Anas bin Malik] dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang melaksanakan shalat dluha dua belas raka'at, niscaya Allah akan membuatkan baginya sebuah istana dari emas di syurga." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ummu Hani', Abu Hurairah, Nu'aim bin Hammar, Abu Dzar, 'Aisyah, Abu Umamah, Utbah bin 'Abd As Sulami, Ibnu Abu Aufa, Abu Sa'id, Zaid bin Arqam dan Ibnu Abbas. Abu Isa berkata, hadits Anas adalah hadits gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur ini.

tirmidzi:435

Telah menceritakan kepada kami [Abu Isa Muhmmad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud At Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muslim bin Abu Al Wadldlah dia adalah Abu Sa'id Al Muaddib] dari ['Abdul Karim Al Jazari] dari [Mujahid] dari [Abdullah As Sa'ib] bahwasannya Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam mengerjakan shalat setelah matahari mulai condong yaitu waktu sebelum dluhur sebanyak empat raka'at, beliau bersabda: "Sesungguhnya ia merupakan waktu dibukanya pintu-pintu surga dan saya suka jika pada saat itu amalan shalihku diangkat." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali dan Abu Ayyub. Abu Isa berkata, hadits Abdullah bin Sa'ib adalah hadits hasan gharib, dan telah diriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bahwasannya beliau shalat empat raka'at setelah matahari tergelinjir, dan beliau tidak salam (dalam empat raka'at tersebut) kecuali di raka'at yang terakhir.

tirmidzi:440

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Isa bin Yazid Al Baghdadi] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Bakr As Sahmi] dan telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Munir] dari [Abdullah bin Bakr] dari [Fa'id bin Abdurrahman] dari [Abdullah bin Abu Aufa] dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang mempunyai hajat (keinginan) kepada Allah atau kepada seseorang dari anak Adam, maka hendaklah dia berwudlu' dengan menyempurnakan wudlu'nya, lalu melaksanakan shalat dua raka'at, memuji kepada Allah, membaca Shalawat kepada Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam, kemudian membaca "LAA ILAAHA ILLALLAAHUL HALIIMUL KARIIM, SUBHANALLAAHI RABBIL 'ARSYIL 'ADZIIM, AL HAMDULILLAAHI RABBIL 'AALAMIIN, AS'ALUKA MUUJIBAATI RAHMATIKA WA AZAA'IMA MAGHFIRATIKA WAL GHANIIMATA MIN KULLI BIRRIN WAS SALAAMATA MIN KULLI ITSMIN, LAA TADA' LI DZAMBAN ILLAA GHAFARTAHU WALAA HAMMAN ILLAA FARRAJTAHU WALAA HAAJATAN HIYA LAKA RIDLAN ILLA QADLAITAHA YAA ARHAMUR RADLIALLAHU 'ANHAHIMIIN (Tidak ada Ilah yang berhak disembah selain Allah yang maha lembut lagi Mahapemurah, Mahasuci Allah Rabb pemilik 'Arsy yang Mahaagung, segala puji bagi Allah Rabb semesta Alam, aku mengharap rahmatMU, ketetapan hati (untuk meraih) ampunanMu, mendapatkan keberuntungan dengan segala kabaikan dan keselamatan dari segala perbuatan dosa, jangan Engkau biarkan dosa padaku kecuali Engkau mengampuninya, dan jangan Engkau biarkan kegundahan kecuali Engkau membukakannya, dan jangan Engkau biarkan kebutuhan-kebutuhan yang Engkau ridlai kecuali Engkau penuhi, wahai Dzat yang maha pengasih) ". Abu Isa berkata, hadits ini gharib dan dalam sanadnya ada sesutatu yang perlu dibicarakan, Fa'id bin Abdurrahman telah dilemahkan dalam masalah hadits, dan Fa'id adalah 'Abul Warqa'.

tirmidzi:441

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Al Mawali] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata, adalah Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam mengajari kami (shalat) istikharah dalam semua perkara, sebagaimana beliau mengajari kami surat dalam Al Qur'an, beliau bersabda: "Jika salah seorang dari kalian memiliki hajat (kebutuhan) dengan suatu perkara, hendaknya dia shalat sunnah dua raka'at, kemudian mengucapkan ALLAHUMMA INNI ASTAKHIRUKA BI 'ILMIKA WA ASTAQDIRUKA BIQADRATIKA WA AS'ALUKA MIN FADLLIKAL 'ADZIM, FAINNAKA TAQDIRU WALAA AQDIR, WA TA'LAMU WALAA A'LAM WA ANTAL 'ALLAAMUL GHUYUB, ALLAHUMMA INKUNTA TA'LAM ANNA HADZAL AMRA KHAIRUN LII FII DIINI WA MA'ISYATII WA 'AAQIBATI AMRII AU QAALA FII 'AAJILI AMRII WA AAJILIHI FAYASIRHU LII TSUMMA BAARIKLII FIIHI, WA INKUNTA TA'LAM ANNA HADZAL AMRA SYARRUN LII FII DIINI WA MA'ISYATII WA 'AAQIBATI AMRII AU QAALA FII 'AAJILI AMRII WA AAJILIHI FASHRIFHU 'ANNII WASHRIFNII 'ANHU WAQDURLII KHAIRA HAITSU KAANA TSUMMA ARDLINII BIHI. ("Ya Allah, sesungguhnya aku meminta pilihan yang tepat kepadaMu dengan ilmu pengetahuanMu dan aku mohon kekuasaanMu (untuk mengatasi persoalanku) dengan kemahakuasaanMu. Aku mohon kepadaMu sesuatu dari anugerahMu Yang Maha Agung, sesungguhnya Engkau Mahakuasa, sedang aku tidak kuasa, Engkau mengetahui, sedang aku tidak mengetahuinya dan Engkau adalah Maha Mengetahui hal yang ghaib. Ya Allah, apabila Engkau mengetahui bahwa urusan ini (orang yang mempunyai hajat hendak-nya menyebut persoalannya) lebih baik dalam agamaku, dan akibatnya terhadap diriku atau -Nabi bersabda: …di dunia atau akhirat- sukseskanlah untukku, mudahkan jalannya, kemudian berilah berkah. Akan tetapi apabila Engkau mengetahui bahwa persoalan ini lebih berbahaya bagiku dalam agama, perekonomian dan akibatnya kepada diriku, maka singkirkan persoalan tersebut, dan jauhkan aku daripadanya, takdirkan kebaikan untukku di mana saja kebaikan itu berada, kemudian berilah kerelaanMu kepadaku)." Beliau lantas bersabda: "Kemudian dia mengatakan apa yang menjadi kebutuhannya." dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abdullah bin Mas'ud dan Abu Ayyub. Abu Isa berkata, hadits Jabir adalah hadits shahih gharib, kami tidak mengetahuinya melainkan dari hadits Abdurrahman bin Abu Al Mawali, dia adalah syaikh Madini, seorang yang tsiqah. Sufyan At Tsauri juga telah meriwayatkan hadits darinya, dan tidak cuma seorang dari para ulama yang meriwayatkan hadits dari Abdurrahman, dia adalah Abdurrahman bin Zaid bin Abu Al Mawali.

tirmidzi:442

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] telah mengabarkan kepada kami ['Ikrimah bin 'Ammar] telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] bahwasannya Ummu Sulaim berpagi-pagi menemui Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam seraya berkata, ajarilah saya beberapa kalimat yang saya ucapkan didalam shalatku, maka beliau bersabda: "Bertakbirlah kepada Allah sebanyak sepuluh kali, bertasbihlah kepada Allah sepuluh kali dan bertahmidlah (mengucapkan al hamdulillah) sepuluh kali, kemudian memohonlah (kepada Allah) apa yang kamu kehendaki, niscaya Dia akan menjawab: ya, ya, (Aku kabulkan permintaanmu)." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Abbas, Abdullah bin Amru, Al Fadll bin Abbas dan Abu Rafi'. Abu Isa berkata, hadits anas adalah hadits hasan gharib, telah diriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam selain hadits ini mengenai shalat tasbih, yang kebanyakan (riwayatnya) tidak shahih. Ibnu Mubarrak dan beberapa ulama lainnya berpendapat akan adanya shalat tasbih, mereka juga menyebutkan keutamaan shalat tasbih. Telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin 'Abdah Telah mengabarkan kepada kami Abu Wahb dia berkata, saya bertanya kepada Abdullah bin Al Mubarak tentang shalat tasbih yang didalamnya terdapat bacaan tasbihnya, dia menjawab, ia bertakbir kemudian membaca SUBHAANAKA ALLAHUMMA WA BIHAMDIKA WA TABAARAKASMUKA WA TA'ALA JADDUKA WALAA ILAAHA GHAIRUKA kemudian dia membaca SUBHAANALLAH WALHAMDULILLAH WA LAAILAAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR sebanyak lima belas kali, kemudian ia berta'awudz dan membaca bismillah dilanjutkan dengan membaca surat Al fatihah dan surat yang lain, kemudian ia membaca SUBHAANALLAH WALHAMDULILLAH WA LAAILAAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR sebanyak sepuluh kali, kemudian ruku' dan membaca kalimat itu sepuluh kali, lalu mengangkat kepala dari ruku' dengan membaca kalimat tersebut sepuluh kali, kemudian sujud dengan membaca kalimat tersebut sepuluh kali, lalu mengangkat kepalanya dengan membaca kalimat tersebut sepuluh kali, kemudian sujud yang kedua kali dengan membaca kalimat tersebut sepuluh kali, ia melakukan seperti itu sebanyak empat raka'at, yang setiap satu raka'atnya membaca tasbih sebanyak tujuh puluh lima kali, disetiap raka'atnnya membaca lima belas kali tasbih, kemudian membaca Al Fatehah dan surat sesudahnya serta membaca tasbih sepuluh kali-sepuluh kali, jika ia shalat malam, maka yang lebih disenagi adalah salam pada setiap dua raka'atnya. Jika ia shalat disiang hari, maka ia boleh salam (di raka'at kedua) atau tidak. Abu Wahb berkata, telah mengabarkan kepadaku 'Abdul 'Aziz bin Abu Rizmah dari Abdullah bahwa dia berkata, sewaktu ruku' hendaknya dimulai dengan bacaan SUBHAANA RABBIYAL 'ADZIIMI, begitu juga waktu sujud hendaknya dimulai dengan bacaan SUBHAANA RABBIYAL A'LA sebanyak tiga kali, kemudian membaca tasbih beberapa kali bacaan. Ahmad bin 'Abdah berkata, Telah mengabarkan kepada kami Wahb bin Zam'ah dia berkata, telah mengabarkan kepadaku 'Abdul 'Aziz dia adalah Ibnu Abu Zirmah, dia berkata, saya bertanya kepada Abdullah bin Mubarak, jika seseorang lupa (waktu mengerjakan shalat tasbih) apakah ia harus membaca tasbih pada dua sujud sahwi sebanyak sepuluh kali-sepuluh kali? Dia menjawab, tidak, hanysanya (semua bacaan tasbih pada shalat tasbih) ada tiga ratus kali.

tirmidzi:443

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Mis'ar] dan [Ajlah] dan [Malik bin Mighwal] dari [Al Hakam bin 'Utaibah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'ab bin 'Ujrah] dia berkata, kami bertanya, wahai Rasulullah, kami telah mengetahui salam keatasmu, lalu bagaimanakah caranya bershalawat keatasmu? Beliau menjawab: "Ucapkanlah ALLAHUMMA SHALLI 'ALAA MUHAMMAD WA 'ALAA AALI MUHAMMAD KAMAA SHALLAITA 'ALAA IBRADLIALLAHU 'ANHAHIIMA INNAKA HAMIIDUM MAJIID WA BAARIK 'ALAA MUHAMMAD WA'ALAA AALI MUHAMMAD KAMAA BAARAKTA 'ALAA IBRAHIIMA INNAKA HAMIIDUM MAJIID. Mahmud berkata, Abu Usamah berkata, dan dia menambahkan kepadaku beberapa tambahan dari Al A'masy dari Al Hakam dari Abdurrahman bin Abu Laila dia berkata, sedangkan kami mengatakan "dan kami bersama mereka." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali, Abu Humaid, Abu Mas'ud Thalhah, Abu sa'id, Buraidah dan Zaid bin Kharijah, dikatakan pula Ibnu Jariyah dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata, hadits Ka'ab bin 'Ujrahh adalah hadits hasan shahih, kunyahnya Abdurrahman bin Abu Laila adalah Abu Isa, sedangkan namanya Abu Laila adalah Yasar.

tirmidzi:445

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin ja'far] dari ['Ala' bin Abdurrahman] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang bershalawat kepadaku, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abdurrahman bin 'Auf, 'Amir bin Rabi'ah, Amar, Abu Thalhah, Anas dan Ubay bin Ka'ab. Abu Isa berkata, hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih. Telah diriwayatkan dari Sufyan At Tsauri dan yang lainnya dari ahli ilmu, mereka berkata, (maksud dari) shalatnya Rabb (Allah) adalah rahmat, dan shalawatnya para malaikat adalah istighfar (permohonan ampuanan).

tirmidzi:447

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] Telah mengabarkan kepada kami [Al Mughirah bin Abdurrahman] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwasannya Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sebaik-baik hari pada saat matahari terbit adalah hari Jum'at, pada hari itulah Adam diciptakan, pada hari itu dia dimasukkan ke dalam surga dan pada hari itu juga dia dikeluarkan dari surga, dan tidak akan terjadi Kiamat kecuali pada hari Jum'at. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Lubabah, Salman, Abu Dzar, Sa'ad bin 'Ubadah dan 'Aus bin 'Aus. Abu Isa berkata, hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:450

Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub Al Baghdadi] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Al Aqadi] telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Abdullah bin Amr bin 'Auf Al Muzani] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda: "Sesungguhnya pada hari Jum'at ada waktu yang tidaklah seorang hamba memohon sesuatu kepada Allah pada hari itu kecuali Allah pasti akan mengabulkannya." Para sahabat bertanya, wahai Rasulullah jam berapakah itu? Beliau menjawab: "Sejak ditegakkannya shalat Jum'at sampai selesai." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Musa, Abu Dzar, Salman, Abdullah bin Salam, Abu Lubabah, Sa'ad bin 'Ubadah dan Abu Umamah. Abu Isa berkata, hadits Amru bin 'Auf adalah hadits hasan gharib.

tirmidzi:452

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'an] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Yazid bin Abdullah bin Hadi] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairan] dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sebaik-baik hari setelah terbitnya matahari adalah hari Jum'at, pada hari itu Adam diciptakan, pada hari itu dia dimasukkan kedalam Surga, pada hari itu juga dia dikeluarkan dari surga, dan tidaklah seorang muslim yang shalat dan memohon sesuatu kepada Allah bertepatan pada waktu itu, melainkan Allah akan mengijabahinya." Abu Hurairah berkata, kemudian saya menemui [Abdullah bin Salam] seraya menyebutkan hadits ini kepadanya, maka dia (Abdullah bin Salam radliallahu 'anhu) berkata, saya tahu waktu itu, lalu saya berkata kepadanya, kabarilah kepadaku waktu tersebut dan janganlah

tirmidzi:453

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] bahwa dia mendengar Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang mendatangi shalat Jum'at, hendaknya ia mandi." (perawi berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Umar, Abu Sa'id, Jabir, Barra', 'Aisyah dan Abu Darda'. Abu Isa berkata, hadist Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih. Telah diriwayatkan dari [Az Zuhri] dari [Abdullah bin Abdullah bin Umar] dari [ayahnya] dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam. Dalam hadits ini juga telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Laits bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari [Abdullah bin Abdullah bin Umar] dari [ayahnya] bahwasannya Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam -seperi hadits di atas-, Muhammad berkata, hadits Az Zuhri dari Salim dari ayahnya dengan hadits Abdullah bin 'Abdillah bin Umar dari ayahnya kedua-duanya adalah shahih. Sebagian sahabat Az Zuhri berkata, dari [Az Zuhri] dia berkata, telah menceritakan kepadaku keluarga [Abdullah bin Umar] dari [Umar] dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam mengenai mandi pada hari Jum'at juga, ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:454

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dan [Abu Janab Yahya bin Abu Hayyah] dari [Abdullah bin Isa] dari [Yahya bin Harits] dari [Abu Al Asy'ats As Shan'ani] dari [Aus bin Aus] dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa mandi pada hari Jum'at, membersihkan badannya dan bersegera (pergi kemasjid) kemudian berdiam diri dengan penuh konsentrasi, mendengarkan (khutbah), maka setiap langkah yang diayunkan mendapatkan pahala seperti pahala setahun, yaitu pahala puasanya dan shalat malamnya." Mahmud berkata, Waki' berkata, dia sendiri mandi dan juga memandikan istrinya (mandi bersama istrinya -pent). (perawi) berkata, diriwayatkan pula dari Abdullah bin Mubarrak bahwa dia mengomentari hadits ini, barang siapa yang memandikan dan mandi maksudnya adalah membasuh kepalanya kemudian mandi. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Bakar, Imran bin Hushain, Salman, Abu Dzar, Abu Sa'id, Ibnu Umar dan Abu Ayyub. Abu Isa berkata, hadits Aus bin Aus adalah hadits hasan. Abu Asy'ats As Shan'ani namanya adalah Syarahil bin Adah dan Abu Jannab Yahya bin Habib Al Qashab.

tirmidzi:456

Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Sufyan Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samrah bin Jundab] dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang berwudlu' pada hari Jum'at maka hal itu sudah mencukupinya dan baik, akan tetapi barang siapa yang mandi, maka mandi itu lebih utama." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah, 'Aisyah dan Anas. Abu Isa berkata, hadits Samrah adalah hadits hasan. Sebagian sahabat Qatadah juga telah meriwayatkan dari Qatadah dari Hasan dari Samrah bin Jundab, sebagiannya lagi meriwayatkan dari Qatadah dari Hasan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam secara mursal. Hadits ini juga diamalkan oleh ahli ilmu dari para sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan generasi setelahnya, bahwa mereka memilih mandi pada hari Jum'at, akan tetapi (mereka juga berpendapat) bahwa wudlu' pada hari Jum'at telah mencukupi (sebagai pengganti) dari mandi. Syafi'i berkata, diantara hal-hal yang menunjukkan bahwa perintah Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam untuk mandi pada hari Jum'at hanya sekedar alternatif, bukan suatu kewajiban, adalah hadits Umar yang berkata kepada Utsman "dan wudlu' (telah cukup), sungguh kamu telah mengetahui bahwa Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk mandi pada hari Jum'at. Seandainya (Umar dan Utsman) mengetahui bahwa perintahnya adalah wajib, bukan sekedar alternatif, tentu Umar tidak akan membiarkan 'Utsman dan menolaknya untuk datang tanpa mandi terlebih dahulu, seraya berkata kepadanya "Pulanglah dan mandilah terlebih dahulu." Utsman pun mengetahui hal itu, tetapi yang ditunjukkan dalam hadits tersebut bahwa mandi pad ahari Jum'at merupakan keutamaan, dan tidak diwajibkan atas seseorang.

tirmidzi:457

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'n] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Sumayy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] bahwasannya Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa mandi pada hari Jum'at sebagaimana mandi janabat (besar) kemudian datang (ke tempat shalat Jum'at sebagai orang pertama kali datang), maka seakan-akan ia berkurban seekor unta, dan barang siapa yang datang pada kesempatan kedua, maka seakan-akan ia berkurban seekor sapi, barang siapa yang datang pada kesempatan ketiga, maka seakan-akan ia berkurban seekor domba yang bertanduk, barang siapa yang datang pada kesempatan keempat, maka seakan-akan ia berkurban seekor ayam, barang siapa yang datang pada kesempatan kelima, seakan-akan ia berkurban sebutir telur, tatkala seorang imam keluar (menuju mimbar), maka para Malaikat berdatangan untuk mendengarkan khutbah." Abu Isa berkata, hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:459

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Muhammad bin Amru] dari ['Abidah bin Sufyan] dari [Abu Ja'd yaitu Adl Dlamri] dan dia pernah bertemu (dengan Rasulullah) sebagaimana yang diperkirakan Muhammad bin Amru dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang meninggalkan shalat Jum'at sebanyak tiga kali karena meremehkannya, maka Allah akan menutup hatinya." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Umar, Ibnu 'Abbas dan Samrah. Abu Isa berkata, hadits Abu Ja'd adalah hadits hasan. Dia berkata, saya bertanya kepada Muhammad mengenai namanya Abu Ja'd Ad Dlamri, tetapi ia tidak mengetahui namanya seray aberkata, saya tidak mengetahui darinya apa yang datang dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam melainkan hadits ini. Abu Isa berkata, kami tidak mengetahui hadits ini kecuali dari hadits Muhammad bin Amru.

tirmidzi:460

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Suraij bin Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Fulaih bin Sulaiman] dari [Utsman bin Abdurrahman At Taimi] dari [Anas bin Malik] bahwasannya Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat Jum'at tatkala matahari mulai condong. Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud At Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Fulaih bin Sulaiman] dari [Utman bin Abdurrahman At Taimi] dari [Anas] dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam sebagaimana hadits diatas. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Salamah bin Al Akwa', Jabir dan Zubair bin 'Awwam. Abu Isa berkata, hadits Anas adalah hadits hasan shahih, hadits ini juga dijadikan pijakan oleh ahli ilmu bahwa waktu Jum'at adalah ketika matahari mulai condong, sebagaimana waktu dluhur, seperti perkataan Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian yang lain berpendapat bahwa shalat Jum'at boleh dikerjakan sebelum tergelincirnya matahari, Ahmad juga berkata, barang siapa shalat Jum'at sebelum matahari tergelincir maka baginya tidak wajib untuk mengulanginya.

tirmidzi:462

Telah menceritakan kepada kami [Abu Hafsh Amru bin Ali Al Fallas As Shairafi] telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Umar] dan [Yahya bin Katsir Abu Ghatsan Al Anbari] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin 'Ala'] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwasannya Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam berkhutbah dengan menggunakan pelepah kurma, tatkala Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam beralih dengan menggunakan minbar, maka pelepah tersebut menangis sehingga beliau mendatanginya dan memegangnya sampai tenang. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Anas, Jabir, Sahl bin Sa'd, Ubay bin Ka'ab, Ibnu Abbas dan Ummu Salamah. Abu Isa berkata, hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan gharib shahih. Mu'adz bin 'Ala' adalah Bashri ia merupakan saudara laki-lakinya Amru bin 'Ala'.

tirmidzi:463

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Harits] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam berkhutbah pada hari Jum'at kemudian duduk, lalu berdiri melanjutkan berkhutbah. Ibnu Umar berkata, seperti yang kalian lakukan hari ini. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu 'Abbas, Jabir bin Abdullah dan Jabir bin Samrah. Abu Isa berkata, hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih, hadits tersebut juga menjadi pendapat ahli ilmu, yaitu hendaknya antara dua khutbah dipisah dengan duduk.

tirmidzi:464

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Hannad] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Simak bin Harb] dari [Jabir bin Samrah] dia berkata, saya shalat bersama Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam, ternyata shalatnya sederhana dan khutbahnya juga sederhana (tidak panjang). (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari 'Ammar bin Yasir dan Ibnu Abu Aufa . Abu Isa berkata, hadits Jabir bin Samrah adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:465

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Amru bin Dinar] dari [Atha'] dari [Shafwan bin Ya'la bin 'Umaiyah] dari [bapaknya] dia berkata, saya telah mendengar Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam membaca atas mimbar "WANAADAU YAA MAALIKU". (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah dan Jabir bin Samrah. Abu Isa berkata, hadits Ya'la bin 'Umaiyah adalah hadits hasan shahih gharib, ia merupakan hadits Ibnu Uyainah, sebagian ahli ilmu memilih hendaknya imam membaca ayat dari Al Qur'an dalam khutbah. Imam Syafi'I berkata, apabila seorang imam berkhutbah, kemudian tidak membaca ayat dari Al Qur'an dalam khutbahnya, maka dia harus mengulangi khutbahnya.

tirmidzi:466

Telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Ya'qub Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Fadlal bin 'Athiyah] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari [Abdullah bin Mas'ud] dia berkata, apabila Rasulullah Shalallhu 'alaihi wa salam berada di atas mimbar, maka kami menghadap ke arahnya dengan seluruh wajah kami. Abu Isa berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Umar. Hadits Manshur tidak kami ketahui kecuali dari hadits Muhammad bin Al Fadll bin 'Athiyah, sedangkan Muhammad bin Al Fadll bin 'Athiyah adalah lemah."Dzahibul hadits" menurut sahabat kami. Hadits ini juga diamalkan oleh para ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi Sahalallahu 'alaihi wa salam dan yang lainnya, bahwa mereka mengistihbabkan (menyukai) menghadap kearah imam apabila sedang berkhutbah, (hadits ini) juga sebagai pendapat Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad, dan Ishaq. Abu Isa berkata, tidak sah satu haditspun dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dalam bab ini.

tirmidzi:467

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Muhammad bin 'Ajlan] dari ['Iyadl bin Abdullah bin Abu Sarh] bahwa [Abu Sa'id Al Khudri] masuk masjid pada hari Jum'at, sementara Marwan sedang berkhutbah, lantas dia (Abu Sa'id) berdiri untuk melaksanakan shalat, maka datanglah para pengawalnya dan menyuruhnya untuk duduk, namun dia menolak sampai dia selesai mengerjakan shalat, ketika ia (Marwan) beranjak pergi (dari shalat Jum'at), kami mendatanginya dan berkata, Semoga Allah merahmatimu hampir saja mereka melakukan sesuatu kepadamu, Abu Sa'id berkata, saya tidak akan meniggalkan dua raka'at itu selamanya setelah saya melihatnya dari Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam." kemudian dia menyebutkan bahwa ada seorang lelaki yang datang pada hari Jum'at dalam keadaan lusuh, Sementara Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam sedang berkhutbah, lantas beliau menyuruhnya untuk shalat dua raka'at, padahal beliau sedang berkhutbah. Ibnu Abu Umar berkata, Sufyan bin 'Uyainah biasa melaksanakan shalat dua raka'at, padahal imam sedang berkhutbah dan dia juga memerintahkan untuk mengerjakan shalat tersebut, padahal Abu Abdurrahman Al Muqri' melihatnya. Abu Isa berkata, saya mendengar Ibnu Abu Umar berkata, Sufyan bin 'Uyainah berkata, Muhammad bin Ajlan adalah tsiqah dan terpercaya dalam periwayatan haditsnya. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Jabir, Abu Hurairah dan Sahl bin Sa'ad. Abu Isa berkata, hadits Abu Sa'id Al Khudri adalah hadits hasan shahih, hadits ini juga diamalkan oleh sebagian ahli ilmu. Ini adalah pendapat Imam Syafi'I, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ahli ilmu yang lain berpendapat bahwa apabila seseorang masuk (masjid) dan imam sedang berkhutbah, maka hendaknya dia duduk dan tidak melaksanakan shalat, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Sedangkan pendapat pertama adalah yang paling shahih. Telah menceritakan kepada kami Qutaibah telah menceritakan kepada kami Al 'la bin Khalid Al Qurasyi dia berkata, saya melihat Hasan Al Bashri masuk masjid pada hari Jum'at sedangkan imam berkhutbah, kemudian dia melaksanakan shalat dua raka'at lalu duduk, hanyasanya Hasan melakukan hal itu karena mengikuti hadits, dan dia telah meriwayatkan hadits ini dari Jabir dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam.

tirmidzi:469

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] bahwasannya Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang berkata "diamlah" pada hari Jum'at padahal imam berkhutbah, maka ia telah melakukan perbuatan sia-sia." (perawi) berkata, dalam bab ini, (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Abi Aufa dan Jabir bin Abdullah. Abu Isa berkata, hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih dan diamalkan pula oleh ahli ilmu, mereka membenci seseorang yang berbicara sedangkan imam sedang berkhutbah, mereka berkata, jika ada seseorang yang berkata, lebih baik ia tidak diperingatkan melainkan dengan isyarat. Mereka berselisih mengenai menjawab salam dan mendo'akan orang yang bersin waktu imam sedang berkhutbah, ini merupakan pendapat Ahmad dan Ishaq. Sebagian Ahli ilmu dari kalangan tabi'in dan yang lainnya membenci yang demikian itu, sebagaimana perkataan Syafi'i.

tirmidzi:470

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Risydin bin Sa'ad] dari [Zabban bin Faid] dari [Sahl bin Mu'adz bin Anas Al Juhani] dari [ayahnya] dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang melangkahi pundak orang lain pda hari (khutbah) jum'at, maka ia telah mengambil jembatan menuju neraka Jahannam." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Jabir. Abu Isa berkata, hadits Sahl bin Mu'adz bin Anas Al Juhani adalah hadits gharib, kami tidak mengetahuinya melainkan dari hadits Rasydin bin Sa'ad. Para ahli ilmu juga mengamalkan hadits ini bahwa mereka membenci seseorang yang melangkahi pundak orang lain pada hari (khutbah) jum'at, mereka sangat keras dalam masalah tersebut, dan sebagian ahli ilmu juga mengomentari (riwayat) Risydin bin Sa'ad, mereka melemahkan dari segi hafalannya.

tirmidzi:471

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [bapaknya] dari ['Ubaidullah bin Abu Rafi'] budaknya Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam dia berkata, Marwan mengangkat Abu Hurairah menjadi gubernur Madinah, dan dia keluar menuju Makkah maka Abu Hurairah shalat Jum'at bersama kami dan membaca surat Al Jumu'ah dan dalam sujud yang kedua dia membaca surat Idza ja'akal Munafiqun, 'Ubaidullah berkata, maka saya menemui Abu Hurairah lalu saya bertanya padanya, kamu membaca dua surat yang dibaca oleh Ali di Kufah?, [Abu Hurairah] menjawab, sesungguhnya saya telah mendengar Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam membaca keduanya. (perawi) berkata, dan dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Abbas, An Nu'man bin Basyir dan Abu 'Inabah Al Khqulani. Abu Isa berkata, hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih, dan telah diriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau membaca dalam shalat Jum'at dengan SABBIHISMA RABBIKAL 'A'LA dan HAL ATAAKA HADIITSUL GHAASYIYAH. 'Ubaidullah bin Abu Rafi' adalah sekretarisnya Ali bin Abu Thalib radliallahu 'anhu.

tirmidzi:477

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari [Mukhawwal bin Rasyid] dari [Muslim Al Bathin] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam shalat fajar pada hari Jum'at dengan membaca "ALIF LAM MIM TANZIILU.... dalam surat As Sajdah, dan HAL ATAA 'ALAL INSAN." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Sa'd, Ibnu Mas'ud dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata, hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan shahih dan telah diriwayatkan pula oleh [Sufyan Ats Tsauri] dan [Syu'bah] dan yang lainnya dari [Mukhawwal].

tirmidzi:478

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Amru bin Dinar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau mengerjakan shalat dua raka'at setelah shalat jum'at. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Jabir. Abu Isa berkata, hadits Ibnu Umar adalah hasan shahih, telah diriwayatkan dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] juga, hadits ini juga diamalkan oleh sebagian ahli ilmu, dengannya pula Syafi'i dan Ahmad berkata.

tirmidzi:479

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Aziz bin Abu Hazim] dan [Abdullah bin Ja'far] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'ad radliallahu 'anhu] dia berkata, bahwa kami tidak makan siang dan tidak Qailulah (tidur sebelum Dzuhur) pada masa Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam kecuali setelah shalat Jum'at. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Anas bin Malik radliallahu 'anhu. Abu Isa berkata, hadits Sahl Bin Sa'ad adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:483

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Hasan Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Abu Yahya Isma'il bin Ibrahim At Taimi] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Barra' bin 'Azib] dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Benar bagi seorang Muslim untuk mandi di hari Jum'at dan memakai wewangian keluarganya, jika ia tidak mendapatinya maka cukuplah dengan menggunakan air." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Sa'id dan seorang syaikh dari Anshar. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dengan isnad seperti ini. Abu Isa berkata, hadits Barra' adalah hadits hasan, sedangkan riwayatnya Husyaim lebih baik daripada riwayatnya Isma'il bin Ibrahim At Taimi, karena Isma'il bin Ibrahim At Taimi didla'ifkan dalam (meriwayatkan) hadits.

tirmidzi:486

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari ['Ubaidullah yaitu Ibnu Umar bin Hafs bin 'Ashim bin Umar bin Al Khaththab] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam, Abu Bakar dan Umar, mereka melaksanakan shalat Iedain (Iedul fitri dan Iedul Adlha) sebelum berkhutbah, kemudian mereka berkhutbah. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Jabir dan Ibnu Abbas. Abu Isa berkata, hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih, hadits ini diamalkan oleh para ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya bahwa shalat Iedain (Iedul Fitri dan Iedul Adlha) dilaksanakan sebelum khutbah, dikatakan bahwa orang yang pertama kali melakukan khutbah sebelum shalat adalah Marwan bin Al Hakam.

tirmidzi:488

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Simak bin Harb] dari [Jabir bin Samrah] dia berkata, saya shalat dua hari raya bersama Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam tidak cuma sekali atau dua kali tanpa diawali dengan adzan dan juga iqamat. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Jabir bin Abdullah dan Ibnu Abbas. Abu Isa berkata, hadits Jabir bin Samrah adalah hadits hasan shahih, para ahli ilmu dari kalanagn sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya juga mengamalkan hadits ini bahwasannya tidak ada adzan dalam shalat dua hari raya dan tidak pula untuk shalat-shalat sunnah.

tirmidzi:489

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Al Muntasyir] dari [ayahnya] dari [Habib bin Salim] dari [An Nu'man bin Basyir] dia berkata, Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam membaca SABBIHISMA RABBIKA dan HAL ATAAKA HADIITSUL GHAATSIAH pada waktu shalat iedain (dua hari raya) dan shalat Jum'at, jika keduanya terjadi disatu hari, maka belaiu membaca keduanya. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Wqaqid, Samrah bin Jundab dan Ibnu Abbas. Abu Isa berkata, hadits Nu'man bin Basyir adalah hadits hasan shahih. demikian pula [Sufyan Ats Tsauri] dan [Mis'ar] meriwayatkan dari [Ibrahim bin Muhammad bin Al Muntasyir] seperti hadits yang diriwayatkan Abu 'Awanah. Sedangkan riwayat Sufyan bin 'Uyainah mengenai hal ini masih diperselisihkan, yaitu diriwayatkan dari Ibrahim bin Muhammad bin Al Muntasyir dari ayahnya dari Habib bin Salim dari ayahnya dari Nu'man bin Basyir, akan tetapi kami tidak mengetahui Habib bin Salim memiliki riwayat dari ayahnya. Habib bin Salim adalah budak Nu'man bin Basyir yang banyak meriwayatkan dari Nu'man bin Basyir. Dan diriwayatkan dari [Ibnu Uyainah] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Al Muntasyir] seperti riwayat mereka. Diriwayatkan pula dari Nabi shalallahu 'alaihi wa salam bahwa dalam shalat iedain (dua hari raya) beliau membaca surat QAF dan IQTARABATIS SAA'AH. Syafi'i juga berpendapat seperti ini.

tirmidzi:490

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Amru Abu Amru Al Hadzdza' Al Madini] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Nafi' Ash Sha'igh] dari [Katsir bin Abdullah] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bertakbir dalam dua shalat Ied, pada raka'at pertama tujuh kali sebelum membaca ayat dan pada raka'at kedua lima kali sebelum membaca ayat. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari A'isyah, Ibnu Umar dan Abdullah bin Amru. Abu Isa berkata, hadits kakeknya Katsir adalah hadits hasan dan ini adalah hadits yang paling baik yang diriwayatkan dalam bab ini dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam, adapun nama lengkapnya adalah Amru bin 'Auf Al Muzani, hadits ini diamalkan oleh sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya, demikianlah yang diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa dia shalat di Madinah seperti shalat ini, ini adalah pendapat penduduk Madinah, dan juga pandapat Malik bin Anas, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, telah diriwayatkan dari 'Abdulloh bin Mas'ud bahwa dia berkata tentang takbir dalam dua shalat Ied, sembilan kali takbir, pada raka'at pertama lima kali sebelum membaca ayat dan pada raka'at kedua dimulai dengan membaca ayat lalu takbir empat kali bersama dengan ruku'. Telah diriwayatkan dari banyak sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam hadits yang semakna dengan ini dan ini adalah pendapat penduduk Kufah dan juga Sufyan Ats Tsauri.

tirmidzi:492

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud At Thayalisi] dia berkata, telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Adi bin Tsabit] saya telah mendengar [Sa'id bin Jubair] menceritakan dari [Ibnu Abbas] bahwasannya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar (menuju tempat shalat) pada hari raya iedul fitri, kemudian beliau shalat dua raka'at, beliau tidak mengerjakan shalat baik sebelum atau sesuadahnya. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abdullah bin Amru dan Abu sa'id. Abu Isa berkata, hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan shahih dan diamalkan oleh sebagian para ulama dari kalangan sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya, dengannya pula Syafi'i, Ahmad dan Ishaq berkata. Sebagian kelompok para ulama dari kalangan sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya yang berpendapat (diperbolehkan) shalat setelah dan sebelum shalat ied, sedangkan pendapat yang pertamalah yang paling benar.

tirmidzi:493

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Manshur] dia adalah anak laki-lakinya Zadan, dari [Ibnu Sirin] dari [Ummu 'Athiyah] bahwasannya Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan para perawan, para budak, para wanita yang mengurung diri, para wanita haidl untuk keluar (menuju tempat shalat) pada saat dua hari raya, adapuan wanita haidl, hendaknya mereka menjauh dari tempat shalat dan menyaksikan dakwahnya kaum Muslimin. Salah seorang dari kami berkata, wahai Rasulullah bagaimanakah jika mereka tidak memiliki jilbab? Beliau bersabda: "Hendaknya saudara perempuannya mau meminjamkan jilbab untuknya." telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Hisyam bin Hasan] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ummu 'Athiyah] dengan riwayat seperti itu. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Abbas dan Jabir. Abu Isa berkata, hadits Ummu 'Athiyah adalah hadits hasan shahih, dan sebagian ahli ilmu mengambil pendapat dari hadits ini dan rukhshah (keringanan) bagi para wanita haidl untuk keluar (menuju tempat shalat) pada saat hari raya (idul fitri dan idul adla), dan sebagian yang lain memakruhkannya. Dan diriwayatkan dari Abdullah bin Mubarak bahwasannya dia berkata, pada hari ini saya membenci para wanita yang ikut keluar (menuju tempat shalat) pada saat dua hari raya, jika seorang wanita enggan dan masih tetap ingin keluar, hendaknya suami mengizinkannya untuk keluar (menuju tempat shalat) dengan mengenakan pakaian biasa (pakaian yang sudah lama) dan jangan sampai mereka berhias diri, jika mereka enggan dan masih tetap untuk keluar (menuju tempat shalat), hendaknya sang suami melarang untuk keluar (menuju tempat shalat). Di riwayatkan dari 'Aisyah radliallahu 'anha dia berkata, sekiranya Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam melihat apa yang telah terjadi pada wanita-wanita sekarang, niscaya beliau akan melarang mereka menuju masjid sebagaimana dilarangnya para wanita bani Isra'il. Dan diriwayatkan dari Sufyan At Tsauri bahwa hari ini dia membenci para wanita untuk keluar (menuju tempat shalat) dihari raya id.

tirmidzi:495

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul A'la bin Washil bin 'Abdil A'la Al Kufi] dan [Abu Zur'ah] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shalt] dari [Fulaih bin Sulaiman] dari [Sa'id bin Al Harits] dari [Abu Hurairah] dia berkata, adalah Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bila keluar (menuju tempat shalat) pada hari raya mengambil satu jalan, dan bila pulang beliau mengambil jalan yang lain. Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abdullah bin Umar dan Abu Rafi'. Abu Isa berkata, hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan gharib. [Abu Tumailah] dan [Yunus bin Muhammad] telah meriwayatkan hadits ini dari [Fulaih bin Sulaiman] dari [Sa'id bin Al Harits] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata, sebagian ahli ilmu menganjurkan (menekankan) bagi seorang imam, jika dia keluar (menuju tempat shalat) dengan satu jalan hendaknya ia pulang dengan mengambil jalan yang lain, mengikuti hadits ini, ia merupakan perkataan Syafi'i, sepertinya hadits Jabir adalah hadits yang paling shahih.

tirmidzi:496

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Shabah Al Bazzar Al Baghdadi] telah menceritakan kepada kami ['Abdush Shamad bin 'Abd Al Warits] dari [Tsawab bin 'Utbah] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [ayahnya] dia berkata, bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam tidak keluar (ke tempat shalat) pada hari raya idul fitri sampai beliau makan terlebih dahulu, dan baliau tidak makan terlabih dahulu pada hari raya idul adlha sampai beliau shalat terlebih dahulu. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali dan Anas. Abu Isa berkata, hadits Buraidah bin Hushaib Al Aslami adalah hadits gharib. Muhammad berkata, dan saya tidak mengetahui (riwayatnya) Tsawab bin 'Utbah selain hadits ini. Dan dikalangan ahli ilmu menganjurkan supaya tidak keluar (menuju tempat shalat) sehingga makan sesuatu pada hari raya idul fitri, dan mereka juga menganjurkan untuk memakan kurma, dan tidak makan terlebih dahulu pada hari raya idul adla sampai dia kembali (dari tempat shalat).

tirmidzi:497

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab bin 'Abdul Hakam Al Warraq Al Baghdadi] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaim] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, saya bepergian bersama Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam, Abu Bakar, Umar dan Utsman, maka mereka melaksanakan shalat Dzuhur dan Ashar dua raka'at-dua raka'at, mereka tidak melakukan shalat sebelum maupun sesudahnya, Abdullah berkata, jika saya melakukan shalat sebelum atau sesudahnya niscaya saya akan menyempurnakan shalatku. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Umar, Ali, Ibnu Abbas, Anas, Imran bin Hushain dan A'isyah. Abu Isa berkata, hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Yahya bin Sulaim yang seperti ini. Muhammad bin Isma'il berkata, hadits ini telah diriwayatkan dari 'Ubaidullah bin Umar dari seorang lelaki keluarga Suraqah dari Abdullah bin Umar, Abu Isa berkata, telah diriwayatkan dari ['Athiyyah Al Aufi] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat sunnah tathawwu' dalam bepergian baik sebelum dan sesudah shalat, dan telah shahih dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau mengqashar (meringkas) shalatnya sewaktu bepergian, begitu juga Abu Bakar, Umar dan awal-awal dari kekhilafahan Utsman, hadits ini diamalkan oleh kebanyakan ahli ilmu dari kalangan para sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya, telah diriwayatkan dari A'isyah bahwa dia menyempurnakan shalat sewaktu safar (bepergian), namun yang berlaku adalah sebagaimana apa yang telah diriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya, ini adalah pendapat Imam Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, namun Imam Syafi'I berkata, mengqashar (meringkas shalat) adalah sebuah keringanan bagi musafir, jika dia menyempurnakan shalat maka itu sah-sah saja.

tirmidzi:499

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengkhabarkan kepada kami [Yahya bin Abu Ishaq Al Hadlrami] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] dia berkata, kami keluar bersama Nabi shalallhu 'alaihi wa salam dari Madinah menuju Makkah, kemudian beliau melaksanakan shalat dua raka'at. Dia (Yahya RH) berkata, saya bertanya kepada Anas, berapa lama Rasulullah Shalallahu 'alahi wa salam tinggal di Makkah?, Anas menjawab, sepuluh hari. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Abbas dan Jabir. Abu Isa berkata, hadits Anas adalah hadits hasan shahih, telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas dari Nabi Shalallhu 'alaihi wa salam, bahwa beliau menetap dalam safarnya (bepergiannya) selama sembilan belas hari dengan melaksanakan shalat dua raka'at. Ibnu Abbas berkata, apabila kami menetap antara sembilan belas hari, maka kami melaksanakan shalat dua raka'at dan jika lebih dari itu, maka kami menyempurnakan shalat. Telah diriwayatkan dari Ali bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa yang menetap selama sepuluh hari, maka ia harus menyempurnakan shalatnya." Telah diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa yang menetap selama lima belas hari, maka ia harus menyempurnakan shalatnya." Dan telah diriwayatkan darinya dua belas (hari). Telah diriwayatkan dari Sa'id Bin Al Musayyib bahwa beliau bersabda: "Jika menetap selama empat hari maka shalatlah empat hari." Qatadah dan Atha' Al Khurasani telah meriwayatkan darinya mengenai masalah itu, Daud bin Abu Hind telah meriwayatkan darinya (Ibnul Musayyib RH) dengan riwayat yang berbeda. Para ahli ilmu berbeda pendapat dalam hal ini, Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah berpendapat, mereka membatasi waktunya dengan lima belas hari, mereka mengatakan jika sepakat untuk menetap selama lima belas hari maka shalatnya harus sempurna, sedangkan Al Auza'I berkata jika sepakat untuk menetap selama dua belas hari maka shalatnya harus sempurna, adapun Imam Malik bin Anas, Syafi'i dan Ahmad berkata, apabila sepakat untuk menetap selama empat hari maka shalatnya harus sempurna, sedangkan Ishaq berpendapat bahwa madzhab yang paling kuat dalam masalah ini adalah hadits Ibnu Abbas, dia berkata, karena dia telah meriwayatkan dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam, lalu dia menta'wilnya setelah Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam bahwa, jika sepakat untuk menetap sembilan belas hari maka shalatnya harus sempurna, kemudian ahli ilmu sepakat bahwa seorang musafir boleh mengqashar shalatnya selagi tidak ada keinginan untuk menetap, sekalipun dia tinggal bertahun tahun.

tirmidzi:503

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'ad] dari [Shafwan bin Sulaim] dari [Abu Busrah Al Ghifari] dari [Al Barra' bin Azib] dia berkata, saya menyertai Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam delapan belas bulan, namun saya tidak pernah melihatnya meninggalkan dua raka'at ketika matahari mulai condong sebelum dzuhur. (perawi) berkata dan dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Umar. Abu Isa berkata, hadits Al Barra' adalah hadits gharib, dia (perawi) berkata, saya bertanya kepada Muhammad tentang hadits itu, namun dia tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Al Laits bin Sa'ad, dan dia tidak mengetahui nama Abu Busrah Al Ghifari, dia mengganggapnya baik. Telah diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam tidak melaksanakan shalat sunnah waktu bepergian sebelum shalat maupun setelahnya, telah diriwayatkan dari Ibnu Umar dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam bahwa beliau melaksanakan shalat sunnah ketika dalam bepergian, kemudian para ahli ilmu sepeninggal Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam berbeda pendapat, sebagian sahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam berpendapat melaksanakan shalat sunnah dalam bepergian dan ini pendapat Imam Ahmad dan Ishaq, sedangkan sebagian yang lain tidak berpendapat melaksanakan shalat sunnah sebelum shalat maupun sesudahnya ketika bepergian, dan maksud orang yagn tidak melaksanakan shalat tathowwu' dalam bepergian adalah sebagai rukhsah (keringanan), bagi yang melaksanakannya maka itu merupakan keutamaan yang banyak, ini adalah pendapat kebanyakan ahli ilmu bahwa mereka memilih melaksanakan shalat sunnah dalam bepergian.

tirmidzi:505

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu Ath Thufail dia adalah Amir bin Wailah] dari [Mu'adz bin Jabal] bahwa pada saat perang Tabuk, Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam berangkat sebelum matahari condong, maka beliau mengakhirkan shalat zhuhur sampai beliau menggabungkan dengan shalat ashar, lalu beliau mengerjakan kedua shalat tersebut. Jika beliau berangkat setelah matahari condong, maka beliau bersegera mengerjakan shalat ashar di waktu zhuhur, lalu beliau menjama' shalat zhuhur dengan shalat ashar, kemudian beliau berangkat. Bila beliau berangkat sebelum Maghrib, maka beliau mengakhirkan shalat Maghrib hingga beliau mengerjakannya bersamaan dengan shalat Isya', jika beliau berangkat setelah Maghrib, maka beliau bersegera mengerjakan shalat Isya' bersama dengan shalat Maghirb. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali, Ibnu Umar, Anas, Abdullah bin Amru, 'Aisyah, Ibnu 'Abbas, Usamah bin Zaid dan Jabir bin Abdullah. Abu Isa berkata, yang shahih adalah (riwayat) dari Usamah. Ali bin Al Madini meriwayatkan hadits ini dari Ahmad bin Hanbal dari Qutaibah. Hadits ini (dari jalur lain) Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Zakariya Al Lu'lui] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar Al A'yun] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Madini] telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] hadits ini yaitu hadits Mu'adz. Sedangkan hadits Mu'adz adalah hadits hasan gharib. Qutaibah adalah perawi tunggal dalam hadits ini, kami tidak mengetahui seorang pun selain dia yang meriwayatkan (hadits ini) dari Al Laits. Sedangkan hadits Al Laits dari Yazid bin Abu Habib dari Abu Ath Thufail dari Mu'adz bin Jabal adalah hadits gharib. Yang terkenal dikalangan ahli ilmu adalah hadits Mu'adz dari hadits Abu Az Zubair dari Abu Ath Thufail dari Mu'adz bahwa pada saat perang Tabuk, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjama' shalat zhuhur dengan Ashar dan shalat Maghrib dengan shalat Isya'. Hadits ini telah diriwayatkan pula oleh [Qurrah bin Khalid] dan [Sufyan Ats Tsauri] dan [Malik] dan yang lain dari [Abu Az Zubair Al Makki]. Syafi'i juga berpendapat dengan hadits ini. Ahmad dan Ishaq berkata, tidak mengapa menggabungkan dua shalat dalam perjalanan pada salah satu waktunya.

tirmidzi:508

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Abbad bin Tamim] dari [pamannya] bahwasannya Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam keluar bersama orang-orang untuk memohon hujan, kemudian beliau shalat dua raka'at bersama mereka dengan mengeraskan bacaannya, kemudian beliau memindahkan selendangnya dan mengangkat kedua tangannya sambil menghadap kiblat seraya memohon turunnya hujan. (perawi berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Abbas, Abu Hurairah Anas dan Abu Lahm. Abu Isa berkata, hadits Abdullah bin Zaid adalah hadits hasan shahih. Hadits ini juga diamalkan oleh ahli ilmu dan merupakan perkataan As Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Pamannya 'Abbad bin Tamim bernama Abdullah bin Zaid bin 'Ashim Al Mazini.

tirmidzi:510

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Hisyam bin Ishaq] dia adalah Ibnu Abdullah bin Kinanah dari [ayahnya] dia berkata, Al Walid bin Uqbah seorang gubernur Madinah mengutusku kepada [Ibnu Abbas] untuk menanyakan tentang shalat ististqa'nya Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam, saya pun mendatanginya, dia berkata, sesungguhnya Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam keluar rumah dengan penuh ketundukan, tawadlu' dan kerendahan sehingga tiba di tempat shalat, beliau tidak berkhutbah seperti khutbah kalian ini, akan tetepi beliau tidak henti hentinya berdo'a, merendah, bertakbir dan melaksanakan shalat dua raka'at seperti ketika shalat Ied. Abu Isa berkata, hadits ini hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Hisyam bin Ishaq bin Abdullah bin Kinanah] dari [ayahnya], kemudian dia menyebutkan hadits yang semakna dengannya, namun dia menambahkan "dengan penuh kekhusyu'an" Abu Isa berkata, hadits ini hasan shahih, ini juga pendapat Imam Syafi'i, dia berkata, pelaksanaan shalat ististqa' sebagaimana shalat Ied (Iedul Fitri dan Iedul Adlha), pada raka'at pertama takbir tujuh kali dan pada raka'at kedua lima kali, dengan berdalilkan hadits Ibnu Abbas. Abu Isa berkata, telah diriwayatkan dari Malik bin Anas bahwa dia berkata "tidak ada takbir dalam shalat ististqa' seperti takbir dalam shalat Ied, An Nu'man Abu Hanifah berkata, tidak ada pelaksanaan shalat istisqa' dan saya tidak memerintahkan mereka memindahkan selendang, akan tetapi hendaknya mereka berdo'a kemudian mereka kembali secara keseluruhan. Abu Isa berkata, ini merupakan pendapat yang menyelisihi As Sunnah.

tirmidzi:512

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sufyan] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Thawus] dari [Ibnu 'Abbas] dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam bahwasannya beliau melaksanakan shalat kusuf (gerhana), kemudian beliau membaca, lalu ruku' sambil membaca, kemudian beliau ruku' sambil membaca, lalu ruku' samapi tiga kali, kemudian beliau malakkukan dua kali sujud, (dalam raka'at) lain juga seperti itu. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali, 'Aisyah, Abdullah bin Amru, Nu'man bin Basyir, Mughirah bin Syu'bah, Abu Mas'ud, Abu Bakrah, Samrah, Abu Musa Al Asy'ari, Ibnu Mas'ud, Asma' binti Abu Bakar As Shiddik, Ibnu Umar, Qabishah Al Hilali, Jabir bin Abdullah, Abdurrahman bin Samrah dan Ubay bin Ka'ab. Abu Isa berkata, hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan shahih, telah diriwayatkan dari Ibnu 'Abbas dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam bahwa beliau shalat kusuf (gerhana) empat kali ruku' dengan empat kali sujud,

tirmidzi:513

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al Aswad bin Qais] dari [Tsa'labah bin Ibad] dari [Samrah bin Jundub] dia berkata, kami tidak mendengar suara bacaan Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam waktu kami shalat Kusuf (gerhana) bersama beliau. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari A'isyah. Abu Isa berkata, hadits Samrah adalah hadits hasan shahih, sebagian ahli ilmu telah berpendapat dengan hadits ini, begitu juga dengan Syafi'i.

tirmidzi:515

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Syawarib] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat khauf satu raka'at dengan salah satu kelompok dari dua pasukannya, sedangkan pasukan yang lain menghadapi musuh, kemudian mereka (pasukan yang tadinya shalat) beranjak dan menempati tempat pasukan yang berhadapan dengan musuh. Kemudian pasukan kedua datang, maka beliau shalat satu raka'at bersama mereka (pasukan yang kedua) kemudian beliau salam waktu mengimami mereka, kemudian mereka bangkit untuk menyempurnakan raka'at berikutnya, lalu pasukan yang pertama juga menyempurnakan raka'at berikutnya. Abu Isa berkata, hadits ini shahih, [Musa bin 'Uqbah] telah meriwayatkan dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] seperti hadit ini. Abu Isa berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Jabir, Hudzaifah, Zaid bin Tsabit, Ibnu 'Abbas, Abu Hurairah, Ibnu Mas'ud, Sahal bin Abu Hatsmah, Abu Ayasy Az Zuraqi -namanya adalah Zaid bin Shamit- dan Abu Bakrah. Abu Isa berkata, Malik bin Anas berpendapat dengan hadits Sahal bin Abu Hatsmah mengenai shalat kahuf ini. Syafi'i juga berpendapat dengan hadits ini. Ahmad berkata, telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai shalat khauf dengan banyak versi, dan saya tidak mengetahui dalam masalah ini kecuali dari hadits shahih saja, dan saya memilih hadits Sahal bin Abu Hatsmah. Ishaq bin Ibrahim juga mengatakan bahwa banyak riwayat yang tetap dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat khauf. Dia berpendapat bahwa semua yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang shalat khauf boleh dikerjakan, dan ini sesuai dengan tingkatan rasa takut itu sendiri. Ishaq berkata, kami tidak memilih hadits Sahal bin Abu Hatsmah atas riwayat-riwayat lain.

tirmidzi:517

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] dari [Amru bin Al Harits] dari [Sa'id bin Abu Hilal] dari [Umar Ad Dimasyqi] dari [Ummi Darda'] dari [Abu Darda'] dia berkata, saya pernah sujud (tilawah) bersama Rasulullah Sallallaahu 'alaihi wasallam sebanyak sebelas kali, diantaranya ayat yang ada dalam surat An Najm. Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'ad] dari [Khalid bin Yazid] dari [Sa'id bin Abu Hilal] dari [Umar] (yaitu Ibnu Hayyan Al Dimasyqi) dia berkata, saya mendengar [seseorang] mengabarkan dari [Ummi Darda'] dari [Abu Darda'] dari Nabi Sallallaahu 'alaihi wasallam seperti hadits diatas dengan lafadz yang sama. Abu 'Isa berkata, riwayat ini lebih shahih dari riwayat Sufyan bin Waki'. (perawi) berkata, dan dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali, Abu Hurairah, Ibnu Mas'ud, Zaid bin Tsabit, dan Amru bin Ash. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Darda' adalah hadits gharib, tidak kami ketahui kecuali dari riwayat Sa'id bin Abu Hilal dari Umar Al Dimasyqi.

tirmidzi:519

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] telah menceritakan kepada kami ['Isa bin Yunus] dari [Al A'masy] dari [Mujahid] dia berkata, ketika kami bersama [Ibnu Umar] dia berkata, Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Izinkanlah para wanita untuk pergi ke masjid pada malam hari." lalu berkata anaknya (Bilal), demi Allah tidak akan kami izinkan mereka pergi ke masjid, karena mereka akan mengambil kesempatan ini untuk berbuat buruk. Lantas Ibnu Umar mencelanya tiga kali dengan berkata, (semoga Allah melaknatmu), saya berkata, Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam telah bersabda sedangkan kamu malah berkata, sekali-kali kami tidak akan mengizinkan mereka. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah, Zainab istri Abdullah bin Mas'ud dan Zaid bin Khalid. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Umar adalah hasan shahih.

tirmidzi:520

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sufyan] dari [Manshur] dari [Rab'i bin Hirasy] dari [Thariq bin Abdullah Al Muharibi] dia berkata, Rasulullah Sallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kamu sedang shalat, maka janganlah meludah ke samping kanan, akan tetapi meludahlah ke belakangmu atau ke samping kirimu atau di bawah telapak kaki kiri." Abu 'Isa berkata, hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Sa'id, Ibnu Umar, Anas, Abu Hurairah. Abu 'Isa berkata, hadits Thariq merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh para ahli ilmu. Dia (perawi) berkata, saya telah mendengar Al Jarud berkata, saya telah mendengar Waki' berkata, Rib'i bin Hirasy tidak pernah berdusta. Abu 'Isa berkata, berkata Abdurrahman bin Mahdi, Manshur bin Al Mu'tamir merupakan penduduk Kufah yang paling terpercaya.

tirmidzi:521

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ayyub bin Musa] dari ['Atha' bin Mina'] dari [Abu Hurairah] dia berkata, saya telah sujud (tilawah) bersama Rasulullah Sallallaahu 'alaihi wasallam pada surat IQRA' BISMIRABBIK (Al Alaq) dan surat WAIDZAS SAMAAUN SYAQQAT (Al Insyiqaq). Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Bakr bin Muhammad bin Amru bin Hazm] dari [Umar bin Abdul Aziz] dari [Abu Bakr bin Abdurraham bin Al Harits bin Hisyam] dari [Abu Hurairah] dari Nabi Sallallaahu 'alaihi wasallam seperti hadits diatas. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Hurairah ialah hadits hasan shahih dan para ahlul ilmi juga mengamalkannya, mereka berpendapat adanya sujud tilawah pada surat WAIDZAS SAMAAUN SYAQQAT (Al Insyiqaq) dan IQRA' BISMIRABBIK (Al Alaq), dalam hadits ini empat orang dari tabi'in sebagian mereka dari sebagian yang lain.

tirmidzi:523

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah Al Bazaz Al Baghdadi] telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad bin Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Ayyub] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas] dia berkata, Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam sujud tilawah pada surat An Najm, demikian juga kaum muslimin, orang-orang kafir Quraisy, jin dan manusia (Ketika Rasul masih di Makkah. Pent) (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Mas'ud dan Abu Hurairah. Abu 'Isa berkata, Hadits Ibnu Abbas ialah hadits hasan shahih dan diamalkan oleh ahli ilmu, mereka berpendapat adanya sujud tilawah dalam surat An najm. Sedangkan sebagian ahli ilmu dari para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berpendapat tidak adanya sujud tilawah pada Al Mufashsal (dari surat Qaf sampai akhir mushaf. Pent) demikian juga pendapat Malik bin Anas. Namun pendapat yang pertama lebih kuat, ini merupakan pendapatnya Ats Tsaury, Ibnu Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:524

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yazid bin Khunais] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad bin Ubaidullah bin Abu Yazid] dia berkata, [Ibnu Juraij] berkata kepadaku, wahai Hasan, ['Ubaidullah bin Abu Yazid] telah mengabarkan kepadaku, dari [Ibnu Abbas] dia berkata, seorang laki-laki datang kepada Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, wahai Rasulullah, semalam saya bermimpi sepertinya saya shalat di belakang sebatang pohon, lalu saya sujud maka pohon itupun ikut sujud dan saya mendengar dia mengucapkan, Ya Allah tuliskanlah untukku pahala dan hapuskanlah dosa atas sujudku ini dan jadikanlah ia sebagai tabungan amal shaleh di sisi-Mu serta terimalah ia sebagai amal shaleh sebagaimana Engkau menerimanya dari hamba-Mu Dawud. Hasan berkata, Ibnu Juraij telah berkata kepadaku, kakekmu telah berkata kepadaku, Ibnu Abbas berkata, Lalu Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam membaca Ayat sajdah, maka beliau sujud. Dia (Ibnu Juraij) berkata, Ibnu Abbas berkata, saya mendengar beliau mengucapkan seperti apa yang diucapkan pohon tersebut, sebagaimana dikabarkan laki-laki tadi. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu sa'id. Abu Isa berkata, hadits Ibnu Abbas adalah hasan gharib dan Tidak kami ketahui kecuali dari jalur ini.

tirmidzi:528

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Khalid bin Abdurrahman] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Ghalib Al Qaththan] dari [Bakr bin Abdullah Al Muzanni] dari [Anas bin Malik] dia berkata, kami pernah shalat dibelakang Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam di bawah terik matahari yang sangat panas dan kami sujud di atas baju kami karena khawatir terkena panasnya tanah. Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Jabir bin Abdullah dan Ibnu Abbas. [Waki'] juga pernah meriwayatkan hadits ini dari [Khalid bin Abdurrahman].

tirmidzi:533

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] dan yang lainnya, mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Fadll bin Musa] dari [Abdullah bin Sa'id bin Abu Hindi] dari [Tsaur bin Zaid] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] adalah Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam waktu shalat melirikkan matanya ke kanan dan ke kiri tanpa menengokkan lehernya kebelakang. Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits gharib, dan waki' berbeda dengan Fadll bin Musa dalam periwayatannya yaitu, telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Abdullah bin Sa'id bin Abu Hindun] dari [sebagian sahabat 'Ikrimah], bahwasannya Nabi Sallallahu 'alaihi wasallam apabila shalat, beliau melirikkan (matanya), kemudian dia menuturkan seperti hadits di atas. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Anas dan 'Aisyah.

tirmidzi:536

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [ayahnya] dia berkata Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Jika Iqamat telah dikumandangkan, janganlah kalian berdiri sebelum melihatku keluar (dari rumah)." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari dari Anas. Adapun hadits Anas tidak mahfuzh. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Qatadah ialah hadits hasan shahih. Sebagian ahlul ilmi dari kalangan sahabat nabi membenci jika para makmum menunggu imam sambil berdiri. Sebagian dari mereka berkata, Jika Iqamat dikumandangkan dan Imam berada di masjid, maka para makmum berdiri apabila muadzdzin mengucapkan qad qaamatish shalah, ini juga merupakan pendapatnya Abdullah bin Al Mubarak.

tirmidzi:540

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Ayyasy] dari ['Ashim] dari [Zirr] dari [Abdullah] dia berkata, saya pernah shalat bersama Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam sedangkan Abu bakar dan Umar sedang bersamanya, tatkala saya duduk dan mulai memuji kepada Allah serta shalawat atas Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam, kemudian saya berdo'a untuk diriku, maka Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Mintalah kepada Allah niscaya kamu akan diberi, mintalah kepada Allah niscaya kamu akan diberi." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Fudlalah bin 'Ubaid. Abu 'Isa berkata, hadits Abdullah bin Mas'ud merupakan hadits hasan shahih, hadits ini juga diriwayatkan oleh [Ahmad bin Hanbal] dari [Yahya bin Adam] secara ringkas.

tirmidzi:541

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al Agharr bin As Shabbah] dari [Khalifah bin Hushain] dari [Qais bin 'Ashim] setelah dia masuk Islam, Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam menyuruhnya untuk mandi dengan air dan daun bidara. Abu 'Isa berkata, hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Hurairah dan ini adalah hadits hasan, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur ini. Ahlul ilmi mengamalkannya dengan berpendapat sunnah bagi orang yang baru masuk Islam untuk mandi dan mencuci pakaiannya.

tirmidzi:550

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Asy'ats bin Abu Asy Sya'tsa'] dari [ayahnya] dari [Masruq] dari ['Aisyah] bahwasannya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam suka tayammun (mendahulukan anggota badan sebelah kanan) baik ketika bersuci, menyisir rambut atau jenggot maupun memakai sandal." Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih dan Abu Sy'atsa' namanya ialah Sulaim bin Aswad Al Muharibi.

tirmidzi:553

Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin Sirri At Tamimi Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ma'rur bin Suwaid] dari [Abu Dzar] dia berkata, saya mendatangi Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam ketika beliau sedang duduk di bawah naungan ka'bah, dia (Abu Dzar) berkata, tatkala beliau melihatku beliau bersabda: " Demi Rabb ka'bah, sungguh mereka adalah orang-orang yang merugi pada hari kiamat nanti." Dia (Abu Dzar) berkata, saya berkata dalam hati, jangan-jangan telah turun ayat mengenai diriku, lantas saya bertanya, demi Ibu dan bapakku sebagai tebusannya, siapakah mereka itu? Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Mereka adalah golongan mayoritas, kecuali orang yang berkata begini dan begini begitu." Kemudian ada orang yang menundukkan dirinya didepan, disebelah kanan dan sebelah kiri beliau. Lalu beliau melanjutkan: "Demi Dzat yang jiwaku berada di genggaman-Nya, tidaklah seseorang mati dengan meninggalkan unta atau sapi dan belum mengeluarkan zakatnya, niscaya hewan-hewan tersebut datang pada kiamat dengan ukuran yang lebih gemuk dan jauh lebih besar, mereka akan menginjak-injak dia serta menanduknya, manakala hewan yang terakhir telah selesai (menyiksanya), maka hewan yang pertama kembali menyiksanya lagi, sampai diputuskan perkara diantara manusia." Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah seperti itu. (Diriwayatkan) dari Ali bin Abu Thalib radliallahu 'anhu, "Terlaknatlah orang yang menolak untuk mengeluarkan sedekah (zakat), " hal serupa juga diriwayatkan dari Qabishah bin Hulb dari bapaknya dan dari Jabir bin Abdullah serta Abdullah bin Mas'ud. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Dzar adalah hadits hasan shahih, nama Abu Dzar ialah Jundab bin Sakan atau dipanggil Ibnu Junadah. Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Munir dari Ubaidullah bin Musa dari Sufyan Ats Tsauri dari Hakim bin Dailam dari Dlahak bin Muzahim dia berkata, orang-orang yang memiliki banyak harta ialah mereka yang punya sepuluh ribu Dirham. Dia berkata, Abdullah bin Munir merupakan lelaki yang shaleh dari penduduk Marwaz.

tirmidzi:560

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu As Syawarib] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Ishaq] dari ['Ashim bin Dlamrah] dari [Ali] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya tidak mewajibkan untuk mengeluarkan zakat dari kuda dan hamba sahaya, akan tetapi tunaikanlah zakat perak, dari setiap empat puluh dirham dikeluarkan satu dirham. Jika jumlahnya seratus sembilan puluh, maka tidak wajib mengeluarkan zakatnya, namun jika jumlahnya mencapai dua ratus dirham, maka dikeluarkan zakatnya sebanyak lima dirham." dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Bakar dan Amru bin Hazm. Abu 'Isa berkata, hadits ini diriwayatkan oleh [Al A'masy] dan [Abu 'Awanah] serta yang lain dari [Abu Ishaq] dari ['Ashim bin Dlamrah] dari [Ali], diriwayatkan juga oleh [Sufyan Ats Tsauri] dan [Sufyan bin 'Uyainah] serta yang lainnya dari [Abu Ishaq] dari [Al Harits] dari [Ali]. Dia berkata, saya bertanya kepada Muhammad bin Ismail tentang hadits ini, dia menjawab, keduanya menurutku merupakan hadits shahih dari Abu Ishaq. Tidak menutup kemungkinan hadits ini diriwayatkan dari keduanya ('Ashim bin Dlamrah dan Al Harits).

tirmidzi:563

Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub Al Baghdadi] dan [Ibrahim bin Abdullah Al Harawi] dan [Muhammad bin Kamil Al Marwazi] dengan satu makna, mereka berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin 'Awam] dari [Sufyan bin Husain] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] bahwasannya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam menulis kitab shadaqah, namun beliau tidak mengirimnya kepada para gubernurnya sampai beliau wafat dan menggandengkan dengan pedangnya. Sepeninggal beliau, Abu Bakar mengamalkan isinya sampai wafat demikian juga Umar. Diantara isinya adalah, pada tiap lima ekor unta, zakatnya satu ekor kambing dan setiap sepuluh ekor unta zakatnya dua ekor kambing, setiap lima belas ekor unta zakatnya tiga ekor kambing, serta pada tiap dua puluh ekor kambing zakatnya empat ekor kambing. jika mencapai dua puluh lima sampai tiga puluh lima, maka zakatnya satu ekor bintu makhad (unta betina yang telah memasuki tahun kedua), jika jumlahnya diatas tiga puluh lima sampai empat puluh lima maka zakatnya satu ekor bintu labun (unta betina yang telah memasuki tahun ketiga), dan diatas empat puluh lima sampai enam puluh ekor zakatnya satu ekor Hiqqah (unta yang memasuki tahun keempat), dari enam puluh satu ekor sampai tujuh puluh lima ekor zakatnya satu ekor Jadza'ah (yang telah memasuki tahun kelima). Diatas tujuh puluh lima hingga sembilan puluh ekor zakatnya dua bintu labun, jika diatas sembilan puluh ekor hingga seratus dua puluh ekor zakatnya dua ekor Hiqqah, jika jumlahnya lebih dari seratus dua puluh ekor maka dari setiap lima puluh ekor unta zakatnya satu Hiqqah dan pada setiap empat puluh ekor zakatnya satu ekor bintu labun. Adapun zakat kambing, pada setiap empat puluh hingga seratus dua puluh ekor, zakatnya satu ekor kambing, jika diatas seratus dua puluh hingga mencapai dua ratus ekor, zakatnya dua ekor kambing, jika jumlahnya seratus dua puluh satu hingga tiga ratus ekor, zakatnya tiga ekor kambing, jika jumlahnya diatas tiga ratus ekor kambing maka pada setiap seratus ekor kambing zakatnya satu ekor kambing, hal ini berlaku jika jumlahnya mencapai empat ratus ekor kambing. Tidak boleh menyatukan beberapa kawanan kambing yang terpisah, demikian juga tidak boleh memisahkan satu kawanan kambing dengan niatan menghindari kewajiban zakat, jika satu kawanan hewan milik bersama, maka zakatnya diambil dari keduanya. Tidak boleh diambil zakatnya dari hewan yang sudah tua ataupun cacat. Az Zuhri berkata, jika amil zakat datang, maka hendaknya dia membagi kambing dalam tiga bagian, kualitasnya bagus, sedang dan rendah. Lantas dia mengambil zakat dari golongan yang sedang, namun Az Zuhri tidak menyebutkan tentang sapi. Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Bakar, Bahz bin Hakim dari ayahnya dari kakeknya, Abu Dzar dan Anas. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih, diamalkan oleh kebanyakan para fuqaha. Yunus bin Yazid serta beberapa orang telah meriwayatkan hadits ini dari Az Zuhri dari Salim, namun semuanya tidak memarf'ukannya kecuali Sufyan bin Husain.

tirmidzi:564

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid Al Muharibi] dan [Abu Sa'id Al Asyajj] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdus Salam bin Harb] dari [Khushaif] dari [Abu 'Ubaidah] dari [Abdullah bin Mas'ud] dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam beliau bersabda: "Pada setiap tiga puluh ekor sapi, zakatnya satu ekor Tabi' atau Tabi'ah (sapi jantan atau betina yang telah memasuki tahun kedua) dan pada setiap empat puluh ekor sapi, zakatnya satu ekor Musinnah (yang telah memasuki tahun ketiga) ". Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Mu'adz bin Jabal. Abu 'Isa berkata, demikianlah 'Abdus Salam bin Harb meriwayatkannya dari Khushaif, sedangkan 'Abdus Salam adalah orang yang tsiqah dan hafizh. Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Syarik dari Khushaif] dari [Abu 'Ubaidah] dari ayahnya [Abdullah], sedangkan Abu 'Ubaidah belum pernah meriwayatkan hadits dari ayahnya.

tirmidzi:565

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Zakariya bin Ishaq Al Makki] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abdullah bin As Shaifi] dari [Abu Ma'bad] dari [Ibnu 'Abbas] bahwasannya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam mengutus Mu'adz ke Yaman, lantas beliau bersabda kepadanya: " Sungguh kamu akan mendatangi kaum dari ahlul kitab, maka serulah mereka kepada syahadat Laa ilaaha illallaah dan Saya adalah Rasulullah. Jika mereka menta'atimu, ajarkanlah kepada mereka bahwa Allah mewajibkan atas mereka shalat lima waktu sehari semalam, jika mereka menta'atimu, beritahukan kepada mereka sesungguhnya Allah mewajibkan atas mereka mengeluarkan zakat harta yang diambil dari orang-orang kaya untuk dibagikan kepada fakir miskin diantara mereka, jika mereka menta'atimu maka janganlah kamu menagambil zakat dari harta mereka yang paling bagus dan berhati-hatilah atas do'a orang yang terdlalimi karena tidak ada penghalang antara do'anya dengan Allah (do'anya mustajab)." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Al Shunaabihi. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan shahih. Abu Ma'bad adalah budak Ibnu Abbas yang bernama Nafidz.

tirmidzi:567

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul 'Aziz bin Muhammad] dari [Amru bin Yahya Al Mazini] dari [ayahnya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwasannya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Tidak ada kewajiban zakat jika unta kurang dari lima ekor, dan tidak ada kewajiban zakat pada perak yang kurang dari lima uqiyah (satu uqiyah ialah empat puluh dirham), dan tidak ada kewajiban zakat pada hasil Bumi yang kurang dari lima wasaq (satu wasaq sama dengan 60 sha' yaitu sekitar 656 kg. Gabah)." dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah, Ibnu Umar, Jabir dan Abdullah bin Amru. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dan [Syu'bah] dan [Malik bin Anas] dari [Amru bin Yahya] dari [ayahnya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seperti hadits Abdul aziz dari Amru bin Yahya. Abu Isa berkata, haditsnya Abu Sa'id adalah hadits hasan shahih, hadits ini telah diriwayatkan dari beberapa jalur dan diamalkan pula oleh ahlul ilmi bahwa tidak ada kewajiban mengeluarkan zakat pada hasil Bumi yang kurang dari lima wasaq, satu wasaq adalah 60 sha', sedangkan lima wasaq adalah tiga ratus sha', dan sha' menurut Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam sebanyak lima sepertiga kati (satu kati sekitar 8 ons atau satu liter). Sedangkan gantangnya penduduk Kufah adalah delapan kati. Tidak ada zakat perak yang kurang dari lima Uqiyah, satu Uqiyah sama dengan empat puluh dirham, jadi lima wasaq sama dengan dua ratus dirham. Tidak ada zakat pada unta yang kurang dari lima ekor, jika mempunyai unta dua puluh lima ekor, maka zakatnya adalah satu ekor bintu Makhadl, jika memiliki unta kurang dari lima ekor, maka setiap lima ekor unta zakatnya satu ekor kambing.

tirmidzi:568

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin 'Ala'] dan [Mahmud bin Ghailan] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dan [Syu'bah] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Sulaiman bin Yasar] dari ['Irak bin Malik] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang muslim tidak wajib membayar zakat pada kuda tunggangan dan budaknya." dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali dan Abdullah bin Amru. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh ahlul ilmi, mereka berkata, tidak ada kewajiban zakat pada kuda saaimah (yang mencari makan sendiri) demikian halnya pada budak yang digunakan untuk melayani tuannya, kecuali jika diperjualbelikan. Apabila diperjualbelikan maka wajib untuk dikeluarkan zakatnya setelah satu haul.

tirmidzi:569

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya An Naisaburi] telah menceritakan kepada kami [Amru bin Abu Salamah At Tinisiyu] dari [Shadaqah bin Abdullah] dari [Musa bin Yasar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada setiap sepuluh Ziq madu zakatnya sebesar satu Ziq (yaitu wadah yang terbuat dari kulit untuk tempat madu dan lemak)." dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah, Abu Sayyarah Al Muta'i dan Abdullah bin Amru. Abu 'Isa berkata, sanad hadits Ibnu Umar diperbincangkan oleh ahlul hadits dan tidak ada hadits tentang madu yang shahih dari Rasulullah, namun hadits ini diamalkan oleh ahlul ilmi, ini juga merupakan pendapat Ahmad dan Ishaq. Sebagian ahlul ilmi bekata, tidak ada kewajiban zakat pada madu. Sedangkan shadaqah bin Abdullah bukan orang yang hafizh, pendapat ini menyelisihi riwayat Shadaqah bin Abdullah dari Nafi'.

tirmidzi:570

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Harun bin Shalih At Thalhi Al Madani] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Zaid bin Aslam] dari [ayahnya] dari [Ibnu Umar] dia berkata, Rasullullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang memanfaatkan harta tertentu ditengah-tengah haul maka bagi pemilik barang tersebut tidak dikeluarkan zakatnya hingga genap satu haul." dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Sarra' binti Nabhan Al Ghanawiyyah.

tirmidzi:572

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Aktsam] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Qabus bin Abu Dlabyan] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak dibenarkan adanya dua kiblat pada satu daerah dan kewajiban membayar jizyah tidak dikenakan atas kaum muslimin". Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Qabus] seperti hadits diatas dengan sanad yang sama. Hadits yang semakna diriwayatkan dari Sa'id bin Zaid dan kakeknya Harb bin Ubaidillah Al Tsaqafi. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Abbas diriwayatkan dari Qabus bin Abu Dlabyan dari ayahnya dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam secara mursal, namun hadits ini diamalkan oleh kebanyakan ahlul ilmi, bahwa jika seorang Nashrani masuk Islam, maka dia tidak lagi wajib membayar jizyah. Maksud sabda Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam: "Bahwa kaum muslimin tidak terkena kewajiban membayar harta sepersepuluh" ialah membayar jizyah atas keselamatannya, dan tafsir 'Usyur sesungguhnya terdapat pada redaksi hadits yaitu beliau bersabda: "Kewajiban membayar 'Usyur (seper sepuluh) hanyalah atas Nashrani dan Yahudi dan tidak atas kaum muslimin.

tirmidzi:574

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Wa'il] dari [Amru bin Al Harits bin Mushthaliq] dari [anak saudaranya Zainab] istri Abdullah dari [Zainab] istri Abdullah bin Mas'ud dia berkata: Rasululah Shallallaahu 'alaihi wasallam berpidato dihadapan para wanita, beliau bersabda: "Wahai para wanita bersedekahlah walaupun dengan perhiasan kalian, karena sesungguhnya kebanyakan penghuni neraka Jahannam terdiri dari para wanita." Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] dari [Syu'bah] dari [A'masy] dia berkata, saya mendengar [Abu Wa`il] meriwayatkan sebuah hadits dari [Amru bin Al Harits] anak saudaranya Zainab dari [Zainab] istri Abdullah bin Mas'ud dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seperti hadits diatas. Abu 'Isa berkata, riwayat ini lebih shahih dari hadits Abu Mu'awiyah, karena teradapat wahm (keraguan) pada hadits Abu Mu'awiyah, dia meriwayatkan dari Amru bin Harits dari anak saudaranya Zainab, namun yang benar ialah dari Amru bin Harits anak saudaranya Zainab. Hadits ini telah diriwayatkan dari Amru bin Syu'aib dari ayahnya dari kakeknya dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam sesungguhnya dia berpendapat wajibnya zakat perhiasan, namun pada sanad hadits ini terdapat cela. Para ulama berbeda pendapat, sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam dan tabi'in seperti Sufyan Ats Tsauri berpendapat wajibnya zakat perhiasan yang terbuat dari emas dan perak, dan sebagian sahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam seperti Ibnu Umar, Aisyah, Jabir bin Abdillah dan Malik bin Anas serta sebagian fuqaha seperti Malik bin Anas, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq berpendapat tidak wajibnya zakat perhiasan.

tirmidzi:575

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwasannya dua orang wanita datang kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam dengan memakai dua kalung dari emas di tangan mereka, lantas beliau bertanya kepada keduanya: "Apakah kalian sudah membayar zakatnya?" Mereka menjawab, belum. Maka Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam bersabda kepada keduanya: "Apakah kalian berdua suka kelak Allah memakaikan pada kalian dua kalung dari api neraka?" Mereka berdua langsung menjawab, tidak. Beliau bersabda: "Maka tunaikanlah zakatnyai." Abu 'Isa berkata, hadits ini telah diriwayatkan oleh [Al Mutsanna bin Shabbah] dari [Amru bin Syu'aib], padahal Al Mutsanna bin Shabbah dan Ibnu Lahi'ah, keduanya didla'ifkan dalam periwayatan hadits serta tidak ada satu haditspun yang berbicara tentang hal ini yang derajatnya shahih.

tirmidzi:576

Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Al Anshari] telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin Abdul 'Aziz Al Madani] telah menceritakan kepada kami [Al Harits bin Abdurrahman bin Abu Dzubab] dari [Sulaiman bin Yasar] dan [Busr bin Sa'id] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hasil bumi yang diairi oleh air hujan dan mata air, zakatnya adalah sepersepuluh, adapun yang diairi sendiri dengan alat maka zakatnya seper duapuluh." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Anas bin Malik, Ibnu Umar dan Jabir. Abu 'Isa berkata, hadits ini telah diriwayatkan dari Bukair bin Abdullah bin Al Asyaj dan dari Sulaiman bin Yasar dan Busr bin Sa'id dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam secara mursal, sepertinya riwayat ini lebih shahih. Demikian juga dengan hadits yang semakna dari Ibnu Umar merupakan hadits shahih dan dijadikan pijakan amal oleh kebanyakan fuqaha'.

tirmidzi:578

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Al Mutsanna bin Shabbah] dari [Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwasanya Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam menyampaikan khutbahnya yang berisi: "Siapa saja yang mengurus anak yatim sedangkan anak tersebut memiliki harta, hendaknya dia gunakan untuk berdagang dan tidak membiarkannya habis untuk membayar zakatnya." Abu 'Isa berkata, pada sanad hadits ini terdapat cela karena Al Mutsanna bin Shabbah dilemahkan dalam periwayatan hadits. Sebagian ahlul hadits meriwayatkan hadits ini dari Amru bin Syu'aib, "Sesungguhnya Umar bin Khattab..." lalu dia menuturkan hadits diatas. Para ulama berselisih pendapat dalam hal ini, sebagian sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam seperti Umar, Ali, 'Aisyah dan Ibnu Umar berpendapat adanya kewajiban zakat pada harta anak yatim, ini juga merupakan pendapatnya Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Adapun Sufyan Ats Tsauri, Abdullah bin Al Mubarak dan Amru bin Syu'aib yaitu anaknya Muhammad bin Abdullah bin Amru bin 'Ash berpendapat tidak adanya kewajiban zakat pada harta anak yatim. Amru bin Syu'aib telah mendengar hadits dari kakeknya Abdullah namun Yahya bin Sa'id Al Qaththan mencela hadits Amru bin Syu'aib seraya berkata, menurut kami, dia itu dla'if, hal ini disebabkan dia meriwayatkan dari Shahifah (lembaran) kakeknya Abdullah bin Amru. Sedangkan kebanyakan ahlul hadits diantaranya Ahmad dan Ishaq menetapkan hadits Amru bin Syu'aib dan menerimanya sebagai hujjah.

tirmidzi:580

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyib] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Jika seekor hewan merusak sesuatu pada siang hari, maka pemiliknya tidak wajib membayar ganti rugi, demikian juga jika seseorang dipekerjakan untuk menggali sumur atau menambang hasil tambang kemudian celaka maka tidak ada ganti rugi, dan zakatnya barang temuan sebesar seperlimanya." dalam bab ini (ada juga riwayat -pen) dari Anas bin Malik, Abdullah bin Amru, Ubadah bin Shamit, Amr bin Auf dan Jabir. Abu 'Isa berkata, ini merupakan hadits shahih.

tirmidzi:581

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailab] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud At Thayalisi] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepadaku [Khubaib bin Abdurrahman] dia berkata, saya mendengar dari [Abdurrahman bin Mas'ud bin Niyar] dia berkata, [Sahl bin Abu Hatsmah] telah datang kepada majlis kami lalu beliau bercerita, bahwasannya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian telah menentukan kadar zakat yang harus dikeluarkan, maka ambillah dua pertiganya dan tinggalkanlah sepertiganya untuk pemiliknya, jika tidak maka seperempatnya." (hal ini dinamakan Kharsh). Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari 'Aisyah, 'Attab bin Usaid dan Ibnu Abbas. Abu 'Isa berkata, kebanyakan para ulama mengamalkan hadits Sahl bin Abu Hatsmah dan berdasarkan hadits ini juga Ahmad dan Ishaq berpendapat bolehnya Kharsh. Jika Buah-buahan terdiri dari kurma dan anggur serta telah mencapai wajib zakat, maka hendaknya penguasa mengutus seseorang untuk kharsh dan mengira-ngira hasil panen dari kurma dan anggur, lalu menetapkan sepersepuluhnya, setelah datang waktu panen dia mengambil sepersepuluhnya, demikian sebagian ulama menafsirkan makna kharsh dan ini merupakan pendapat Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:582

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Sa'd bin Sinan] dari [Anas bin Malik] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang berlebih-lebihan dalam zakat, maka dosanya seperti orang yang menolak membayar zakat." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Umar, Ummu Salamah dan Abu Huraiah. Abu 'Isa berkata, hadits Anas melalui sanad ini merupakan hadits gharib. Ahmad juga memperbincangkan Sa'ad bin Sinan, demikian [Al Laits] meriwayatkan dari [Yazid bin Abu Hubaib] dari [Sa'd bin Sinan] dari [Anas bin Malik] serta [Amru bin Harits] dan [Ibnu Lahi'ah] meriwayatkan dari [Yazid bin Abu Hubaib] dari [Sinan bin Sa'd] dari [Anas bin Malik]. Abu 'Isa berkata, saya mendengar Muhammad berkata, yang benar ialah Sinan bin Sa'd. maksud dari hadits ini ialah, orang yang berlebih-lebihan dalam zakat, dosanya seperti orang yang menolak membayar zakat.

tirmidzi:585

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Sa'id Al Kindi Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Ays'ats] dari ['Aun bin Abu Juhaifah] dari [ayahnya] dia berkata, telah datang kepada kami amil zakat Utusan Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, kemudian dia mengambil zakat dari orang-orang kaya diantara kami kemudian membagikannya kepada para fakir miskin, waktu itu saya seorang anak yatim, maka dia memberiku zakat berupa unta betina muda. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu 'Abbas. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Juhaifah merupakan hadits hasan.

tirmidzi:587

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah dari Ali bin Hujr. [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syarik] dan [Ali] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syarik] sedangkan maknanya sama dari [Hakim bin Jubair] dari [Muhammad bin Abdurrahman bin Yazid] dari [ayahnya] dari [Abdullah bin Mas'ud] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang meminta-minta kepada manusia sementara dia memiliki persediaan yang cukup, maka ia akan datang pada hari kiamat sedangkan dimukanya terdapat tanda tercela bahwa dia meminta-minta." dikatakan, wahai Rasulullah, berapakah ukuran persedian yang cukup tersebut? Beliau menjawab: "Lima puluh dirham atau emas yang seharga lima puluh dirham." dalam bab in (ada juga riwayat -pent) dari Abdullah bin Amr. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Mas'ud merupakan hadits hasan dan Syu'bah telah berkomentar tentang Hakim bin Jubair disebabkan hadits ini, telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hakim bin Jubair] dengan hadits yang sama. Abdullah bin utsman (temannya Syu'bah) berkata kepada Sufyan Seandainya bukan Hakim yang meriwayatkan hadits ini, lalu Sufyan bertanya, apakah karena Syu'bah tidak meriwayatkannya dari Hakim? Dia menjawab, Iya. [Sufyan] berkata saya mendengar [Zubaid] meriwayatkan ini dari [Muhammad bin Abdurrahman bin Yazid], dan hadits ini diamalkan oleh sebagian sahabat kami juga sebagai pijakan dari pendapat Ats Tsauri, Abdullah bin Al Mubarak, Ahmad dan Ishaq, mereka berkata, Jika seseorang memiliki lima puluh dirham, maka dia tidak berhak mendapatkan bagian zakat. sebagian ulama dan ahli fikih seperti Imam Syafi'i dan yang lainnya tidak beramal dengan hadits Hakim, pendapat mereka lebih longgar yaitu siapa saja yang memiliki lima puluh dirham dan dia masih membutuhkan tambahan, maka dia berhak menerima bagian zakat.

tirmidzi:588

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Bukair bin Abdullah bin Al Asyaj] dari ['Iyadl bin Abdullah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata, seorang lelaki pada zaman Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam mengalami kerugian pada buah-buahan yang dibelinya, lantas hutangnya bertambah banyak, maka Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bersedekahlah kalian untuknya." Lalu mereka bersedekah, namun (dari uang sedekah itu) belum bisa menutupi hutangnya, maka Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam bersabda kepada orang-orang yang mempunyai piutang padanya: "Ambillah apa yang kalian dapatkan, karena hanya itu yang dapat kalian ambil." (perawi) berkata, dalam bab ini, ada juga riwayat -pent) dari 'Aisyah, Juwairyah dan Anas. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Sa'id adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:591

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Makki bin Ibrahim] dan [Yusuf bin Ya'qub Adl Dluba'i As Sadusi] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Bahz bin Hakim] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dia berkata, adalah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam jika diberi sesuatu, beliau bertanya: "Apakah ini sedekah atau hadiah?" Jika mereka menjawab, Sedekah, beliau tidak menerimanya (tidak memakannya) namun jika mereka menjawab, Hadiah, maka beliau menerimanya. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Salman, Abu Hurairah, Anas, Hasan bin Ali, Abu 'Umairah kakeknya Mu'arrif bin Washil, namanya Rusyaid bin Malik, Maimun bin Mahran, Ibnu 'Abbas, Abdullah bin Amru, Abu Rafi', dan Abdullah bin Alqamah. Hadits ini juga diriwayatkan dari [Abdurrahman bin 'Alqamah] dari [Abdurrahman bin Abu 'Aqil] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, sedangkan nama kakek Bahz bin Hakim ialah Mu'awiyah bin Haidah Al Qusyairi. Abu 'Isa berkata, hadits Bahz bin Hakim adalah hadits hasan gharib.

tirmidzi:592

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ar Rabab] dari pamannya [Salman bin 'Amir] yang membawanya kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika kalian berbuka maka berbukalah dengan buah kurma karena buah kurma mengandung berkah, jika kalian tidak mendapatinya, maka berbukalah dengan air karena sesungguhnya air itu suci." Beliau juga bersabda: "Sedekah kepada orang miskin hanyalah sedekah, sedangkan sedekah kepada kaum kerabat akan mendapatkan dua (pahala) yaitu pahala sedekah dan menyambung silatur rahmi. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Zaenab istrinya Abdullah bin Mas'ud, Jabir dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata, hadits Salman bin 'Amir adalah hadits hasan. Ar Rabab adalah Ummu Raih binti Sulai'. Demikianlah yang diriwayatkan oleh [Sufyan Ats Tsauri] dari ['Ashim] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ar Rabab] dari [Salman bin 'Amir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits ini, dan [Syu'bah] meriwayatkan dari ['Ashim] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Salman bin 'Amir], (dalam riwayatnya) dia tidak menyebutkan dari Ar Rabab. Hadits Sufyan Ats Tsauri dan Ibnu 'Uyainah lebih shahih. Demikianlah yang diriwayatkan oleh [Ibnu 'Aun] dan [Hisyam bin Hassan] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ar Rabbab] dari [Salman bin 'Amir].

tirmidzi:594

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Sa'id bn Abu Sa'id Al Muqbiri] dari [Sa'id bin Yasar] bahwa dia mendengar [Abu Hurairah] berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang bersedekah dari harta yang baik dan halal -dan Allah tidak menerima kecuali dari harta yang baik (halal) - kecuali Allah menerimanya dengan tangan kanan-Nya walaupun berupa satu biji kurma dan dia akan berkembang di telapak tangan Ar Rahman hingga menjadi lebih besar dari gunung sebagaimana seseorang diantara kalian membesarkan anak kudanya." dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari 'Aisyah, 'Ady bin Hatim, 'Anas, Abdullah bin Abu 'Aufa, Haritsah bin Wahb, Abdurraham bin 'Auf dan Buraidah. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan shahih.

tirmidzi:597

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'ad] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Abdurrahman bin Bujaid] dari neneknya yaitu [Ummu Bujaid] - dia termasuk diantara orang-orang yang berbai'at kepada Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam - bahwa dia berkata, Wahai Rasulullah, apa yang harus saya lakukan apabila ada seorang yang miskin berdiri di depan rumahku untuk meminta dariku, sedangkan saya tidak memiliki apa-apa untuk kuberikan kepadanya? Maka Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya: "Jika kamu tidak memiliki sesuatu kecuali secuil daging yang dibakar (panggang) maka berikanlah padanya." Dalam bab ini (ada juga riwayat dari -pent) Ali, Husain bin Ali, Abu Hurairah, Abu Umamah. Abu 'Isa berkata, Hadits Ummu Bujaid adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:601

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Ibnu Al Mubarak] dari [Yunus bin Yazid] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Shafwan bin 'Umayyah] dia berkata, Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam memberiku bagian dari rampasan perang Hunain, padahal waktu itu beliau adalah orang yang paling saya benci, namun beliau terus saja memberiku bagian hingga menjadi orang yang paling saya cintai. Abu 'Isa berkata, telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Ali dengan hadits ini atau yang semakna dengannya dalam Al Mudzakarah. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Sa'id. Abu 'Isa berkata, hadits Sufwan telah diriwayatkan oleh [Ma'mar] dan yang lainnya dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib], bahwasanya [Shafwan] berkata, Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam memberiku bagian …" sepertinya riwayat ini lebih shahih. Para ulama berselisih pendapat mengenai masalah ini, kebanyakan ulama berpendapat bahwa Al Muallafatu qulubuhum pada zaman sekarang tidak berhak mendapatkan zakat/pemberian, karena hadits ini khusus untuk Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam yaitu ketika beliau membujuk mereka untuk masuk Islam dengan harta benda sampai mereka masuk Islam. Ini merupakan pendapatnya Sufyan Ats Tsauri dan penduduk kufah serta pendapatnya Ahmad dan Ishaq. Sedangkan Imam Syafi'i berpendapat, jika sekarang ini terdapat muallaf yang sama keadaannya dengan muallaf pada zaman Nabi lalu imam membujuk mereka untuk masuk Islam dengan harta maka hal itu boleh dilakukan.

tirmidzi:602

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] telah menceritakan kepada kami [Syurahbil bin Muslim Al Khaulani] dari [Abu Umamah Al Bahili] dia berkata, saya telah mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam dalam khutbahnya pada waktu haji wada' beliau bersabda: " Tidak boleh seorang wanita menginfakkan sesuatu dari rumah suaminya kecuali atas seizinnya." Beliau ditanya, termasuk makanan wahai Rasulullah? beliau menjawab: "Itu merupakan harta kami yang paling baik." Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Sa'ad bin Abu Waqqash, Asma' binti Abu Bakar, Abu Hurairah, Abdullah bin Amru dan 'Aisyah. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Umamah merupakan hadits hasan.

tirmidzi:606

Telah mence ritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam telah mewajibkan untuk membayar zakat fitrah kepada setiap muslim laki-laki atau perempuan, orang yang merdeka atau hamba sahaya sebesar satu sha' dari karma atau gandum, dia (Ibnu Umar) berkata, kemudian manusia menakarnya dengan hanya membayar setengah sha' dari gandum. Abu 'Isa berkata, Ini merupakan hadits hasan shahih, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Sa'id, Ibnu Abbas dan kakeknya Harits bin Abdurrahman bin Abu Dzubab, Tsa'labah bin Abu Su'air serta Abdullah bin Amru.

tirmidzi:611

Telah menceritakan kepada kami [Al Qasim bin Dinar Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] dari [Isra'il] dari [Al Hajjaj bin Dinar] dari [Al Hakam bin Jahl] dari [Hujr Al 'Adawi] dari [Ali] bahwasanya Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Umar: " Sesungguhnya kami telah mengambil zakatnya Abbas di awal tahun untuk pembayaran tahun ini". Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Abbas. Abu 'Isa berkata, Saya tidak mengetahui hadits mempercepat pembayaran zakat termasuk dalam haditsnya Isra'il dari Hajjaj bin Dinar kecuali melalui jalur ini. Dan hadits (riwayat) Isma'il bin Zakariya dari Al Hajjaj menurutku lebih shahih daripada hadits (riwayat) Isra'il dari Al Hajjaj bin Dinar. Hadits ini juga telah diriwayatkan dari Al Hakam bin 'Utaibah dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam secara mursal. Para ulama berselisih pendapat dalam mempercepat pembayaran zakat, sebagian mereka di antaranya Sufyan Ats Tsauri berpendapat bahwa lebih baik tidak dipercepat di awal tahun, sedangkan Imam Syafi'i, Ahmad dan Ishaq lebih berpendapat bolehnya mempercepat membayar zakat di awal tahun (haul).

tirmidzi:615

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Bayan bin Bisyr] dari [Qais bin Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] dia berkata, saya mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Sungguh jika seseorang diantara kalian berangkat pagi hari untuk mencari kayu bakar dan dipikul diatas punggungnya, yang dengannya dia bisa bersedekah dan mencukupi kebutuhannya dari manusia, hal itu lebih baik daripada meminta-minta kepada orang lain sama saja apakah dia memberi kepadanya atau tidak, karena sesungguhnya tangan yang diatas lebih baik dari pada tangan yang dibawah dan mulailah memberi dari orang yang menjadi tanggunganmu". (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Hakim bin Hizam, Abu Sa'id, Zubair bin Awwam, 'Athiyyah Assa'di, Abdullah bin Mas'ud, Mas'ud bin Amru, Ibnu Abbas, Tsauban, Ziyad bin Harits Ash Shuda'i, Anas, Hubsyi bin Junadah, Qabishah bin Mukhariq, Samrah dan Ibnu Umar. Abu 'Isa berkata, Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan shahih gharib yang digharibkan dari hadits Bayan bin Qais.

tirmidzi:616

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin 'Ala' bin Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin 'Ayasy] dari [A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Pada malam pertama bulan Ramadlan syetan-syetan dan jin-jin yang jahat dibelenggu, pintu-pintu neraka ditutup, tidak ada satupun pintu yang terbuka dan pintu-pintu surga dibuka, tidak ada satupun pintu yang tertutup, serta seorang penyeru menyeru, wahai yang mengharapkan kebaikan bersegeralah (kepada ketaatan), wahai yang mengharapkan keburukan/maksiat berhentilah, Allah memiliki hamba-hamba yang selamat dari api neraka pada setiap malam di bulan Ramadlan". (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abdurrahman bin 'Auf dan Ibnu Ma'ud serta Salman.

tirmidzi:618

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Janganlah kalian mendahului berpuasa sehari atau dua hari (sebelum bulan Ramadlan) kecuali jika bertepatan dengan hari puasa yang biasa kalian lakukan, mulailah berpuasa setelah melihat hilal dan berbukalah dengan melihat hilal pula, jika cuaca mendung, maka genapkanlah puasa tiga puluh hari kemudian berbukalah." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari sebagian shahabat Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh para ulama, mereka membenci seseorang yang berpuasa sehari sebelum masuk bulan Ramadlan kecuali jika seseorang berpuasa bertepatan dengan hari puasa yang biasa dia lakukan, menurut mereka hal ini tidak menjadi masalah.

tirmidzi:620

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Abdullah bin Sa'id Al Asyajj] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Amru bin Qais Al Mula'i] dari [Abu Ishaq] dari [Shilah bin Zufar] dia berkata, ketika kami bersama ['Ammar bin Yasir] lalu dihidangkan kambing yang telah dibakar, kemudian dia berkata, Makanlah. Lantas sebagian orang beranjak mundur sambil berkata, saya sedang berpuasa, dia berkata, barang siapa yang berpuasa pada hari syak (yang diragukan apakah tanggal tiga puluh sya'ban atau awal Ramadlan) maka dia telah durhaka terhadap Abul Qasim (Rasulullah). (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah dan Anas. Abu 'Isa berkata, hadits 'Ammar merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh kebanyakan ulama dari kalangan shahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam dan orang-orang sepeninggal mereka dari para tabi'in, ini juga pendapat Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Abdullah bin Al Mubarak, Syafi', Ahmad dan Ishaq, mereka membenci orang yang berpuasa pada hari syak, jika ternyata hari itu adalah awal Ramadlan, maka dia wajib mengqadla' satu hari sebagai gantinya.

tirmidzi:622

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Simak bin Harb] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Janganlah kalian berpuasa sehari sebelum Ramadlan dan mulailah berpuasa setelah melihat hilal serta berbukalah (yaitu akhir bulan Ramadlan) setelah melihat hilal, jika cuaca mendung genapkanlah hitungan tiga puluh hari". Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah, Abu Bakrah dan Ibnu Umar. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih dan telah diriwayatkan melalui lebih dari satu jalur.

tirmidzi:624

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakariya bin Abu Zaidah] telah mengabarkan kepadaku [Isa bin Dinar] dari [ayahnya] dari [Amru bin Harits bin Abu Dlirar] dari [Ibnu Mas'ud] dia berkata, tidaklah puasaku bersama Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam dua puluh sembilan hari lebih banyak dari pada puasa kami bersama beliau sebanyak tiga puluh hari. Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Umar, Abu Hurairah, 'Aisyah, Sa'ad bin Abu Waqqash, Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Anas, Jabir, Ummu Salamah, Abu Bakrah. Bahwasanya Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Satu bulan terdiri dari dua puluh sembilan hari."

tirmidzi:625

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Umar bin Ali Al Muqaddami] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Amir] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Abdul 'Aziz bin Shuhaib] dari [Anas bin Malik] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Barang siapa yang mendapatkan kurma, maka berbukalah dengannya, jika tidak mendapatinya maka berbukalah dengan air, karena sesungguhnya air itu suci." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Salman bin 'Amir. Abu 'Isa berkata, kami tidak mengetahui seorang pun yang meriwayatkan hadits Anas dari Syu'bah seperti hadits ini, kecuali Sa'id bin 'Amir. Namun hadits itu tidak mahfuzh dan tidak memiliki sumber utama dari hadits 'Abdul 'Aziz bin Shuhaib dari Anas. Para sahabat Syu'bah telah meriwayatkan hadits ini dari [Syu'bah] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ar Rabbab] dari [Salman bin 'Amir] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam. Riwayat ini lebih shahih dari riwayatnya Sa'id bin 'Amir. Demikianlah mereka meriwayatkannya dari [Syu'bah] dari ['Ashim] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Salman], tetapi didalamnya tidak disebut Syu'bah dari Rabbab. Yang shahih ialah hadits yang diriwayatkan [Sufyan Ats Tsauri] dan [Ibnu 'Uyainah] dan selain keduanya dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ar Rabbab] dari [Salman bin 'Amir] dan [Ibnu 'Aun] berkata, dari ['Ummu Ar Ra'ih binti Shulai'] dari [Salman bin 'Amir]. Sedangkan Ar Rabbab adalah Ummu Ar Ra'ih.

tirmidzi:630

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] dari [Tsabit] dari [Anas bin Malik] dia berkata, Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam selalu berbuka dengan kurma basah sebelum shalat, jika beliau tidak mendapatinya, maka (beliau berbuka) dengan kurma kering dan jika tidak mendapatkan kurma kering, beliau berbuka dengan meneguk air tiga kali. Abu 'Isa berkata, ini merupakan hadits hasan gharib. Abu 'Isa berkata lagi, diriwayatkan juga bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam berbuka pada musim dingin dengan kurma dan pada musim panas dengan air.

tirmidzi:632

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ishaq Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari ['Ashim bin Umar] dari [Umar bin Al Khaththab] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Jika malam telah menjelang dan siang mulai pergi serta matahari telah terbenam maka kamu boleh berbuka." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Abu 'Aufa dan Abu Sa'id. Abu 'Isa berkata, hadits Umar adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:634

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Abu Hazim]. (perawi) berkata, dan telah mengabarkan kepada kami [Abu Mush'ab] dengan bacaannya dari [Malik] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'ad] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Manusia tetap dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah, Ibnu Abbas, 'Aisyah dan Anas bin Malik. Abu 'Isa berkata, hadits Sahl bin Sa'ad adalah hadits hasan shahih serta diamalkan oleh para ulama baik dari kalangan shahabat dan orang-orang setelahnya seperti Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka semua lebih menyukai untuk menyegerakan berbuka.

tirmidzi:635

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud At Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Hisyam Ad Dastuwa'i] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] dari [Zaid bin Tsabit] dia berkata, kami pernah sahur bersama Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam, kemudian kami shalat berjama'ah. Anas berkata, saya bertanya, berapa lama jarak antara sahur dan shalat? Dia menjawab, kira-kira lima puluh ayat. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam] seperti hadits di atas, namun didalamnya dia berkata, kira-kira selama membaca lima puluh ayat. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari dari Hudzaifah. Abu 'Isa berkata, hadits Zaid bin Tsabit adalah hadits hasan shahih dan juga merupakan pendapatnya Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, semuanya lebih menyukai untuk mengakhirkan sahur.

tirmidzi:638

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Mulazim bin Amru] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin An Nu'man] dari [Qais bin Thalq] telah menceritakan kepadaku ayahku [Thalq bin Ali] bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Lanjutkanlah makan dan minum dan janganlah kalian tertipu oleh fajar yang berbentuk garis vertikal (fajar kadzib), akan tetapi lanjutkanlah makan dan minum sampai muncul fajar yang terbentang berwarna merah (fajar shadik)." Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari 'Adi bin Hatim, Abu Dzar dan Samrah. Abu 'Isa berkata, hadits Ali bin Thalq adalah hadits hasan gharib melalui jalur ini dan diamalkan oleh para Ulama. Mereka berkata, bolehnya seseorang melanjutkan makan dan minum sampai munculnya fajar yang terbentang berwarna merah.

tirmidzi:639

Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Muhammad bin Mutsanna] telah meceritakan kepada kami ['Utsman bin Umar] dia berkata, dan telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Dzi'b] dari [Al Maqburi] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwasanya Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Barang siapa yang tidak bisa meninggalkan perkataan Zur (dusta) dan perbuatan Zur (maksiat) maka Allah tidak membutuhkannya walaupun telah meninggalkan makan dan minumnya (tidak akan menerima puasanya-pent) ". (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Anas. Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:641

Telah meceritakan kepada kami [Qutaibah] telah meceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dan ['Abdul 'Aziz bin Shuhaib] dari [Anas] bahwasanya Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Makanlah sahur, sesungguhnya makan sahur itu berbarakah". (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah, Abdullah bin Mas'ud, Jabir bin Abdullah, Ibnu Abbas, Amru bin Ash, 'Irbadl bin Sariyah, 'Utbah bin 'Abd serta Abu Darda'. Abu 'Isa berkata, hadits Anas adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:642

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Muhammad] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya] dari [Jabir bin Abdullah] bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam keluar menuju Makkah pada tahun penaklukan kota Makkah sambil berpuasa bersama para shahabatnya, ketika sampai di Kuraa'ul ghamim dikatakan kepada beliau, Sesungguhnya orang-orang keberatan karena berpuasa dan mereka melihat apa yang akan tuan perbuat, lantas beliau meminta sekantong air setelah ashar kemudian meminumnya dengan disaksikan oleh seluruh shahabat, maka sebagian mereka ikut berbuka dan sebagian yang lain memilih tetap berpuasa, ternyata berita orang-orang yang tetap berpuasa sampai kepada beliau, lantas beliau berkata: "Mereka adalah orang-orang yang durhaka." Dan dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ka'ab bin 'Ashim, Ibnu Abbas dan Abu Hurairah. Hadits Jabir merupakan hadits hasan shahih. Dan telah diriwayatkan dari nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Berpuasa ketika bepergian tidak termasuk dari kebaikan." Oleh karena itu para ulama berselisih pendapat mengenai berpuasa diwaktu safar, sebagian ulama dari kalangan shahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam berpendapat bahwa berbuka di waktu safar lebih baik, bahkan meraka berpendapat wajibnya mengqadla' jika dia berpuasa diwaktu safar, diantara yang memilih pendapat ini ialah Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama dari kalangan shahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam dan yang lainnya berpendapat jika dia merasa kuat lalu berpuasa maka hal itu lebih baik, namun jika dia memilih berbuka maka hukumnya tidak mengapa. Pendapat ini juga dipilih oleh Sufyan Ats tsauri, Malik bin Anas dan Abdullah Ibnul Mubarak. Syafi'i berkata, makna hadits Nabi di atas ialah jika hatinya tidak menerima keringanan dari Allah ta'ala, adapun orang yang berpendapat mubahnya berbuka di waktu safar namun dia merasa kuat lalu berpuasa maka hal itu lebih saya sukai.

tirmidzi:644

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ishaq Al Hamdani] dari ['Abdah bin Sulaiman] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari ['Aisyah] bahwasanya Hamzah bin Amru Al Aslami bertanya kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam tentang shaum di waktu safar -dan dia termasuk yang banyak berpuasa-, lalu Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Jika kamu hendak berpuasa maka berpuasalah, tapi jika dirimu menghendaki berbuka maka berbukalah." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Anas bin Malik, Abu Sa'id, Abdullah bin Mas'ud, Abdullah bin Amru, Abu Darda' dan Hamzah bin Amru Al Aslami. Abu 'Isa berkata, hadits 'Aisyah adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:645

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Ma'mar bin Abu Huyaiyah] bahwasanya dia bertanya kepada [Ibnu Al Musayyib] tentang shaum di waktu safar, lalu dia menceritakan dari [Umar bin Al Khaththab], dia berkata, kami berperang bersama Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam pada bulan Ramadlan sebanyak dua kali, yaitu perang Badar dan Fathu Makkah, kami juga berbuka (tidak berpuasa) pada keduanya. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Sa'id. Abu 'Isa berkata, hadits Umar tidak kami ketahui kecuali melalui jalur ini. Dan telah diriwayatkan dari Abu Sa'id dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam bahwasanya beliau memerintahkan untuk berbuka pada suatu peperangan. Dan diriwayatkan pula dari Umar bin Al Khaththab seperti hadits di atas, namun didalamnya beliau memberikan rukhshah untuk berbuka ketika berhadapan dengan musuh, hal ini juga merupakan pendapat sebagian ulama.

tirmidzi:648

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Yusuf bin 'Isa] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Abu Hilal] dari [Abdullah bin Sawadah] dari [Anas bin Malik] seorang lelaki dari bani Abdullah bin Ka'ab berkata, Pasukan Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam menyerbu kaum kami secara diam-diam, lalu saya mendatangi beliau dan ternyata beliau sedang makan siang, lantas beliau bersabda: " Mendekat dan makanlah." saya menjawab, saya sedang berpuasa, beliau bersabda lagi: "Mendekatlah niscaya akan saya jelaskan kepadamu tentang puasa, sesungguhnya Allah Ta'ala tidak mewajibkan puasa atas musafir dan memberi keringanan separoh shalat untuknya juga memberi keringan bagi wanita hamil dan menyusui untuk tidak berpuasa". Sungguh Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam telah menyebut keduanya (yaitu wanita hamil dan menyusui), sangat disayangkan jika diriku tidak memakan makanannya Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu 'Umayyah. Abu 'Isa berkata, hadits Anas bin Malik Al Ka'bi merupakan hadits hasan, ini adalah satu-satunya hadits yang diriwayatkan oleh Anas dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam. Sebagian Ahli ilmu berpendapat bahwa wanita hamil dan menyusui yang berbuka wajib mengqadla' puasa dan memberi makan (fakir miskin), hal ini sebagaimana perkataan Sufyan, Malik, Syafi'i dan Ahmad. Dan sebagian mereka berpendapat bahwa wanita hamil dan menyusui yang berbuka wajib memberi makan namun tidak wajib mengqadla' puasanya, hal ini sebagaimana perkataan Ishaq.

tirmidzi:649

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyajj] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Al A'masy] dari [Salamah bin Kuhail] dan [Muslim Al Bathin] dari [Sa'id bin Jubair] dan [Atha'] dan [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, seorang perempuan datang kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, seraya berkata, sesungguhnya saudariku meninggal dan masih memiliki tanggungan puasa dua bulan berturut-turut, beliau bersabda: " Bagaimana menurutmu, Jika saudarimu memiliki hutang lalu kamu melunasinya tidakkah menjadi lunas?" Dia menjawab, Iya, beliau melanjutkan: "Maka hak-hak Allah lebih berhak untuk dipenuhi." Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Buraidah, Ibnu Umar, 'Aisyah. Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Al A'masy] dengan sanad seperti ini. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan shahih. Dia berkata, saya telah mendengar Muhammad berkata, [Abu Khalid Al Ahmar] telah meriwayatkan hadits ini dari [Al A'masy], Muhammad berkata, selain Abu Khalid juga telah meriwayatkan hadits ini dari Al A'masy seperti riwayatnya Abu Khalid. Abu 'Isa berkata, [Abu Mu'awiyah] dan selainnya juga telah meriwayatkan hadits ini dari [Al A'masy] dari [Muslim Al Bathin] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam namun mereka tidak menyebutkan Salamah bin Kuhail tidak pula dari 'Atha' dan dari Muajhid, Abu Khalid namanya ialah Sulaiman bin Hibban.

tirmidzi:650

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Hisyam bin Hasan] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] bahwasanya Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Barang siapa yang muntah, maka tidak wajib baginya untuk mengqadla' puasanya, namun bagi siapa yang muntah dengan sengaja, maka wajib baginya untuk mengqhadla' puasanya." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Darda', Tsauban dan Fadlalah bin 'Ubaid. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan gharib, kami tidak mengetahui hadits dari riwayat Hisyam dari Ibnu Sirin dari Abu Hurairah dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam kecuali dari riwayat 'Isa bin Yunus. Muhammad berkata, menurut saya hadits ini tidak mahfuzh. Abu 'Isa be rkata, hadits ini telah diriwayatkan melalui banyak jalur, namun tidak ada satupun yang shahih. Telah diriwayatkan juga dari Abu Darda', Tsauban dan Fadlalah bin 'Ubaid bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam pernah muntah lalu berbuka, adapun makna hadits ini ialah Nabi muntah ketika sedang puasa tathawwu' (sunnah) beliau merasa lemah kemudian berbuka, makna hadits ini sebagaimana disebutkan didalam riwayat lain beserta tafsirnya. Para ulama juga mengamalkan hadits ini dengan mengambil kesimpulan hukum, bahwa orang yang berpuasa kemudian muntah, maka dirinya tidak wajib berqhadla', namun jika muntah dengan sengaja, maka dirinya wajib mengqhadla' puasanya. Di antara ulama yang berpendapat seperti ini ialah Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:653

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyajj] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Hajjaj bin Arthah] dari [Qatadah] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Barang siapa yang lupa, lalu makan atau minum ketika berpuasa, maka janganlah membatalkan puasanya, karena hal itu adalah rizqi yang Allah rizqikan kepadanya." Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyajj] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari ['Auf] dari [Ibnu Sirin] dan [Khallas] dari [Abu Hurairah] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seperti hadits diatas. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Sa'id dan Ummu Ishaq Al Ghanawiyyah. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh kebanyakan para ulama seperti Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan Imam Malik bin Anas berkata, jika seseorang lupa, lalu makan dan minum pada bulan Ramadlan, maka dia wajib mengqadla' puasanya. Namun pendapat yang pertama lebih shahih.

tirmidzi:654

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] dan [Abu 'Ammar] -makna haditsnya sama sedangkan lafalz haditsnya dari Abu 'Ammar- keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dia berkata, seorang lelaki datang kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seraya berkata, wahai Rasulullah, celaka saya. Beliau bertanya: " Apa yang membuat kamu celaka?" Dia menjawab, saya telah menyetubuhi istri saya pada siang hari bulan Ramadlan, beliau bersabda: "Sanggupkah kamu memerdekakan budak?" Dia menjawab, tidak. Beliau bersabda: "Apakah kamu sanggup berpuasa dua bulan berturut-turut?" Dia menjawab, tidak. Beliau melanjutkan: "Apakah kamu sanggup memberi makan enam puluh orang miskin?" Dia menjawab, tidak. Beliau bersabda: "Duduklah." Lalu dia duduk, kemudian Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dibawakan sekarung kurma, lantas beliau bersabda: "Bersedekahlah dengannya." Dia berkata, tidak ada satu orangpun di Madinah yang lebih faqir dari kami. Lantas Nabi ShallAllahu 'alaihi wa Salam tertawa sampai kelihatan gigi gerahamnya. Beliau bersabda: "Ambilah dan berikan pada keluargamu." (perawi) berkata, dalam bab ini 9ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Umar, 'Aisyah dan Abdullah bin Amru. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan shahih. Para ulama berpegang dengan hukum yang terdapat dalam hadits ini, yaitu orang yang sengaja berbuka dengan menyetubuhi istrinya pada siang hari bulan Ramadlan. Namun para ulama berbeda pendapat mengenai orang yang sengaja berbuka dengan makan dan minum. Sebagian mereka seperti Sufyan Ats Tsauri, Abdullah bin Al Mubarak dan Ishaq berpendapat bahwa orang yang sengaja berbuka dengan makan dan minum, maka wajib mengqadla' dan membayar kaffarah (denda) -mereka menyamakan makan dan minum dengan jima'- Sedangkan sebagian ulama seperti Syafi'I dan Ahmad berpendapat (orang yang sengaja berbuka dengan makan dan minum) dia hanya wajib menqadla' dan tidak wajib membayar kaffarah, karena yang disebutkan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam adalah membatasi kaffarah hanya untuk jima' dan tidak menyebut makan dan minum. Sedangkan makan dan minum tidak sama dengan jima'.Imam Syafi'I berkata, perintah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam untuk bersedekah tidak menutup kemungkinan bahwa kaffarah hanya wajib bagi orang yang mampu, karena lelaki tersebut tidak mampu untuk membayar kaffarah. Lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam memberinya sekantung kurma dan menyuruhnya untuk bersedekah. Namun setelah dia menyatakan tidak ada orang yang lebih faqir darinya, maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam menyuruhnya untuk memberi makan keluarganya, karena kaffarah dibayar dari sisa makanan pokok yang dibutuhkan. Imam Syafi'I lebih memilih bahwa orang yang keadaannya sama dengan lelaki tersebut, hendaknya dia memakan kurmanya, namun dia tetap memiliki hutang membayar kaffarah (denda), jika dirinya tidak sanggup, maka dia tidak wajib membayar kaffarah (denda).

tirmidzi:656

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Ashim bin 'Ubaidullah] dari [Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah] dari [ayahnya] dia berkata, saya sering melihat Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam bersiwak ketika sedang berpuasa. Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari 'Aisyah. Abu 'Isa berkata, hadits 'Amir bin Rabi'ah merupakan hadits hasan. Para ulama melihat bahwa siwak tidak membatalkan puasa, hanya saja sebagian ulama tidak menyukai orang yang sedang berpuasa melakukan siwak dengan siwak basah, begitu juga malakukan siwak di sore hari. Imam Syafi'I berpendapat, bolehnya bersiwak baik di pagi hari atau di siang hari. sedangkan Imam Ahmad dan Ishaq tidak menyukai bersiwak pada sore hari.

tirmidzi:657

Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la bin Washil Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin 'Athiyyah] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Atikah] dari [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu berkata: seorang lelaki datang kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam dan berkata, mataku sedang sakit, bolehkah saya bercelak ketika sedang berpuasa? Beliau menjawab: "Iya." Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Rafi'. Abu 'Isa berkata, hadits Anas sanadnya tidak kuat dan tidak ada hadits yang shahih tentang hal ini, Abu 'Atikah adalah dla'if. Para ulama berbeda pendapat mengena masalah ini, sebagian mereka yaitu Sufyan, Ibnu Mubarak, Ahmad dan Ishaq membenci orang yang bercelak ketika berpuasa, sedangkan Syafi'I membolehkan orang berpuasa untuk bercelak.

tirmidzi:658

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Qutaibah] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Ziyad bin 'Ilaqah] dari [Amru bin Maimun] dari ['Aisyah] bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam menciumnya pada bulan puasa. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Umar bin Al Khaththab, Hafshah, Abu Sa'id, Ummu Salamah, Ibnu Abbas, Anas, Abu Hurairah. Abu 'Isa berkata, hadits 'Aisyah merupakan hadits hasan shahih. Para ulama berbeda pendapat dalam hal ini, sebagian dari para shahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dan yang lainnya membolehkan orang yang sudah lanjut (tua) untuk mencium ketika berpuasa, tapi tidak ada keringanan untuk seorang pemuda, dikhawatirkan puasanya akan rusak, lebih-lebih bersetubuh. Sebagian ulama mengatakan, mencium itu mengurangi pahala namun tidak membatalkan puasanya, mereka juga berpendapat, jika seseorang bisa menahan diri, maka boleh baginya untuk mencium. Namun jika tidak bias, maka hendaknya dia tidak melakukannya, pendapat ini adalah pendapatnya Sufyan Ats Tsauri dan Syafi'i.

tirmidzi:659

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Simak bin Harb] dari [Ibnu Ummi Hani'] dari [Ummu Hani'] dia berkata, saya duduk didekat Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam, kemudian disodorkan air kepada beliau lalu beliau meminumnya dan memberikan sisanya kepadaku, lantas saya meminumnya, lalu saya berkata, mohonkanlah ampun untukku karena saya telah berbuat dosa, beliau bertanya: " Apa yang telah kamu perbuat?" saya menjawab, saya pernah berpuasa lalu saya membatalkan puasaku, beliau kembali bertanya: "Apakah itu puasa qadla'? Saya menjawab, tidak. Beliau bersabda: "Hal itu tidak akan membahayakanmu." Abu 'Isa berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Sa'id dan 'Aisyah.

tirmidzi:663

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Manshur] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Abu Salamah] dari [Ummu Salamah] dia berkata, saya tidak pernah melihat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam berpuasa dua bulan berturut-turut kecuali pada bulan Sya'ban dan Ramadlan. Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari 'Aisyah. Abu 'Isa berkata, hadits Ummu Salamah merupakan hadits hasan. Hadits ini telah diriwayatkan dari Abu Salamah dari 'Aisyah bahwa dia berkata, saya tidak pernah melihat Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam lebih banyak berpuasa kecuali pada bulan Sya'ban, beliau dulu sering berpuasa pada bulan Sya'ban kecuali beberapa hari saja bahkan beliau sering berpuasa sebulan penuh. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Muhammad bin Amru] telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] dari ['Aisyah] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seperti diatas. Dan diriwayatkan dari Ibnu Mubara bahwasanya dia berkata, menurut kaedah bahasa arab, hukumnya boleh mengungkapkan puasa sebulan kurang dengan ungkapan puasa sebulan penuh, sebagaimana dikatakan fulan terjaga sepanjang malam (beraktifitas terus) padahal dia hanya makan malam dan melakukan beberapa urusan. Berdasarkan pernyataan tadi, sepertinya Ibnu Mubarak melihat dua hadits diatas memiliki korelasi arti yang sama, dia berkata, sesungguhnya makna hadits diatas ialah Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam lebih banyak berpuasa pada bulan Sya'ban. Abu 'Isa berkata, [Salim Abu Nadlr] dan yang lainnya telah meriwayatkan hadits ini dari [Abu Salamah] dari ['Aisyah] seperti riwayatnya Muhammad bin Amru.

tirmidzi:668

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Al Hajjaj bin Arthah] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata, Pada suatu malam saya kehilangan Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam, lalu saya keluar, ternyata saya dapati beliau sedang berada di Baqi', beliau bersabda: " Apakah kamu takut akan didzalimi oleh Allah dan Rasul-Nya?" saya berkata, wahai Rasulullah, saya mengira tuan mendatangi sebagian istri-istrimu, beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah ta'ala turun ke langit dunia pada malam pertengahan bulan Sya'ban, lalu mengampuni manusia sejumlah rambut (bulu) kambing." Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Bakar Ash shiddiq. Abu 'Isa berkata, hadits 'Aisyah tidak kami ketahui kecuali dari jalur ini dari hadits Al Hajjaj. Saya mendengar Muhammad melemahkan hadits ini. Dia berkata, Yahya bin Abu Katsir belum pernah mendengar dari 'Urwah, sedangkan Al Hajjaj juga belum pernah mendengar hadits dari Yahya bin Abu Katsir.

tirmidzi:670

Telah menceritakan kepada kami [Al Qasim bin Dinar] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dan [Thalq bin Ghannam] dari [Syaiban] dari ['Ashim] dari [Zirr] dari [Abdullah] dia berkata, adalah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam berpuasa pada hari-hari pertama selama tiga hari dari tiap bulan, dan beliau jarang didapati tidak berpuasa pada hari Jumat. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Umar dan Abu Hurairah. Abu 'Isa berkata, hadits Abdullah merupakan hadits hasan gharib, sebagian ulama mensunnahkan berpuasa pada hari Jumat, adapun yang memakruhkannya, jika tidak disertai dengan puasa sehari sebelum dan sesudah harinya. (perawi) juga berkata, Syu'bah juga telah meriwayatkan hadits ini dari 'Ashim, namun dia tidak memarfu'kannya.

tirmidzi:673

Telah menceritakan kepada kami [Hanand] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Janganlah kalian berpuasa pada hari Jum'at kecuali jika ia berpuasa sehari sebelum atau sesudahnya." Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali, Jabir, Junadah Al Azdi, Juwairiyah, Anas dan Abdullah bin Amr. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih dan diamalkan oleh para ulama, mereka membenci orang yang berpuasa pada hari Jum'at dengan tidak berpuasa sehari sebelum dan sesudahnya, hal ini merupakan pendapat Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:674

Telah menceritakan kepada kami [Abu Hafsh Amru bin Ali Al Fallas] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Daud] dari [Tsaur bin Yazid] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Rabi'ah Al Jurasyi] dari ['Aisyah] adalah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam sering berpuasa pada hari senin dan kamis. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Hafshah, Abu Qatadah, Abu Hurairah dan Usamah bin Zaid. Abu 'Isa berkata, dari jalur ini hadits 'Aisyah merupakan hadits hasan gharib.

tirmidzi:676

Telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Muhammad Al Jurairi] dan [Muhammad bin Muddawaih] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami ['Ubaidillah bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Harun bin Salman] dari ['Ubaidullah bin Muslim Al Qurasyi] dari [ayahnya] dia berkata, saya telah bertanya kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam mengenai puasa dahr (setahun penuh)? Beliau bersabda: " Sesungguhnya keluargamu memiliki hak atas kamu, berpuasalah pada bulan Ramadlan dan enam hari setelahnya serta setiap hari rabu dan kamis, jika kamu lakukan, maka hal itu sama dengan berpuasa dahr." Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari 'Aisyah. Abu 'Isa berkata, hadits Muslim Al Qurasyi merupakan hadits gharib. Sebagian ahlul hadits meriwayatkan dari Harun bin Salman dari Muslim bin 'Ubaidullah dari ayahnya.

tirmidzi:679

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ahmad bin 'Abdah Adl Dlabi] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Ziyad] dari [Ghailan bin Jarir] dari [Abdullah bin Ma'bad Az Zamani] dari [Abu Qatadah] bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Puasa hari 'Arafah -saya berharap dari Allah- dapat menghapuskan dosa-dosa setahun sebelumnya dan juga tahun sesudahnya." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Sa'id. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Qatadah merupakan hadits hasan. Para ulama mensunnahkan puasa 'Arafah kecuali jika berada di 'Arafah.

tirmidzi:680

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulaiyah] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwasanya Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam buka puasa di 'Arafah dan Ummul Fadll mengirim susu kepadanya, lalu beliau meminumnya. Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah, Ibnu Umar dan Ummul Fadl. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih. Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa beliau berkata, saya telah melaksanakan haji bersama Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam sedangkan beliau tidak puasa di 'Arafah, saya juga pernah berhaji bersama Abu Bakar dia juga tidak puasa 'Arafah, pernah juga bersama Umar dan dia tidak berpuasa, demikian juga halnya bersama 'Utsman dia juga tidak berpuasa, (hadits ini) juga diamlakan oleh kebanyakan para ulama, mereka mensunnahkan untuk tidak berpuasa di 'Arafah supaya kuat untuk berdo'a. dan sebagian ulama juga ada yang berpuasa Arafah ketika berada di Arafah.

tirmidzi:681

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ahmad bin 'Abdah Adl Dlabi] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ghailan bin Jarir] dari [Abdullah bin Ma'bad] dari [Abu Qatadah] bahwasanya Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shaum hari 'Asyura' -saya berharap dari Allah- dapat menghapuskan dosa-dosa pada tahun sebelumnya." Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali, Muhammad bin Shaifi, Salamah bin Akwa', Hindun binti Asma', Ibnu Abbas, Rubayy'i binti Mu'wwidz bin 'Afra', Abdurrahman bin Salamah Al Khuza'i, dari pamannya dan Abdullah bin Zubair, semuanya menyebutkan dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam bahwasanya beliau menganjurkan untuk berpuasa hari 'Asyura'. Abu 'Isa berkata, tidak kami dapati dari semua riwayat yang ada menyebutkan puasa hari 'Asyura' dapat menghapus dosa-dosa setahun kecuali dalam haditsnya Abu Qatadah. Ahmad dan Ishaq juga memilih pendapat berdasarkan hadits Abu Qatadah.

tirmidzi:683

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ishaq Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari ['Aisyah] dia berkata, pada asalnya 'Asyura' adalah hari di mana orang-orang Quraisy sering berpuasa pada masa jahiliyah, dan Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam pun melakukannya. Ketika beliau tiba di Madinah, beliau berpuasa 'Asyura' dan menyuruh para shahabat untuk berpuasa, tatkala puasa Ramadlan diwajibkan meninggalkan meninggalkan 'Asyura', maka siapa yang ingin berpuasa dia boleh berpuasa dan siapa yang tidak ingin berpuasa maka dia boleh meninggalkannya. Dalam bab ini (ada riwayat -pent) dari Ibnu Mas'ud, Qais bin Sa'ad, Jabir bin Samrah, Ibnu Umar dan Mu'awiyah. Abu 'Isa berkata, para ulama berpegang kepada hadits 'Aisyah, ini merupakan hadits shahih, mereka berpendapat shaum 'Asyura' hukumnya tidak wajib, namun siapa yang ingin dia boleh melakukannya untuk meraih keutamaan yang ada padanya.

tirmidzi:684

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'wiyah] dari [Al A'masy] dari [Muslim] dia adalah Al Bathin yaitu Ibnu Abu Imran dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Tidak ada hari-hari untuk berbuat amal shalih yang lebih Allah cintai kecuali sepuluh hari pertama bulan Dzul Hijjah, " para shahabat bertanya, wahai Rasulullah, sekalipun Jihad fi sabilillah?, Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam menjawab: "Sekalipun jihad fi sabilillah, kecuali seorang lelaki yang pergi berjihad dengan harta dan jiwanya lalu tidak kembali sedikitpun dari keduanya." Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Umar, Abu Hurairah, Abdullah bin Amru dan Jabir. Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih gharib.

tirmidzi:688

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Sa'id] dari [Umar bin Tsabit] dari [Abu Ayyub] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Barang siapa yang berpuasa Ramadlan yang dilanjutkan dengan puasa enam hari pada bulan Syawwal, maka hal itu sama dengan puasa setahun penuh." Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Jabir, Abu Hurairah dan Tsauban. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Ayyub adalah hadits hasan shahih. Sebagian ulama menyukai untuk berpuasa enam hari di bulan Syawwal berdasarkan hadits ini. Ibnu Al Mubarak berkata, pendapat itu baik seperti halnya berpuasa tiga hari di pertengahan tiap bulan, Ibnu Al Mubarak melanjutkan, telah diriwayatkan di sebagian hadits, bahwa puasa ini lanjutan dari puasa Ramadlan, Ibnu Mubarak memilih dan lebih menyukai berpuasa enam hari di awal bulan berturut-turut namun tidak mengapa jika ingin berpuasa enam hari tidak berurutan. (perawi) berkata, ['Abdul Aziz bin Muhammad] telah meriwayatkan hadits ini dari [Shafwan bin Sulaim], sedangkan [Sa'ad bin Sa'id] meriwayatkannya dari [Umar bin Tsabit] dari [Abu 'Ayyub] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam. Begitu juga [Syu'bah] meriwayatkan hadits ini dari [Warqa' bin Umar] dari [Sa'ad bin Sa'id] dan Sa'ad bin Sa'id ialah saudaranya Yahya bin Sa'id Al Anshari, para ahlul hadits mencela Sa'ad bin Sa'id dari segi hafalannya. Telah menceritakan kepada kami Hannad telah menceritakan kepada kami Hasan bin Ali Al Ju'fi dari Isra'il Abu Musa dari Hasan Al Bashri beliau berkata, jika disebutkan padanya puasa enam hari di bulan Syawwal dia berkata, demi Allah, sungguh Allah telah ridla kepada puasa enam hari di bulan Syawwal sebanding dengan puasa setahun penuh.

tirmidzi:690

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] dia berkata, telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al A'masy] dia berkata, saya mendengar [Yahya bin Saam] telah menceritakan dari [Musa bin Thalhah] dia berkata, saya mendengar [Abu Dzar] berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Wahai Abu Dzar, jika kamu ingin berpuasa tiga hari pada tiap bulan, maka berpuasalah pada tanggal ke tiga belas, empat belas dan lima belas". Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Qatadah, Abdullah bin Amru, Qurrah bin Iyas Al Muzani, Abdullah bin Mas'ud, Abu 'Aqrab, Ibnu Abbas, 'Aisyah, Qatadah bin Milhan, 'Utsman bin Abil 'Ash, Serta Jarir. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Dzar merupakan hadits hasan. Telah diriwayatkan di sebagian hadits: "Barang siapa yang berpuasa tiga hari dari tiap bulan sama dengan berpuasa setahun penuh."

tirmidzi:692

Telah menceritakan kepada kami ['Imran bin Musa Al Qazzaz] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Waris bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Zaid] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Rabb kalian berfirman: Setiap kebaikan diberi pahala sebanyak sepuluh kali lipat hingga tujuh ratus kali lipat, sedangkan puasa diperuntukkan untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan memberi pahala puasanya (tanpa batasan jumlah pahala), puasa merupakan tameng dari api neraka, dan bau mulut orang yang berpuasa, lebih wangi di sisi Allah daripada wangi misk (minyak wangi) dan jika salah seorang diantara kalian mengajakmu bertengkar padahal dia sedang berpuasa, maka katakanlah sesungguhnya saya sedang berpusa." Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Mu'adz bin Jabal, Sahl bin Sa'ad, Ka'ab bin Ujrah Salamah bin Qaisar serta Basyir bin Khashashiyah. Dan Basyir bernama Zahm bin Ma'bad sedangkan Khashashiyah ialah ibunya Basyir. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan gharib dari jalur ini.

tirmidzi:695

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ahmad bin 'Abdah] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ghailan bin Jarir] dari [Abdullah bin Ma'bad] dari [Abu Qatadah] dia berkata, ditanyakan (kepada Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam), wahai Rasulullah, bagaimanakah dengan orang yang berpuasa dahr (sepanjang tahun)? Beliau menjawab: " Dia sama saja dengan tidak berpuasa dan tidak juga berbuka. Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abdullah bin Amr, Abdullah bin Syikhkhir dan 'Imran bin Husain serta Abu Musa. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Qatadah adalah hadits hasan. Sebagian ulama membenci puasa dahr sedangkan sebagian yang lain membolehkannya, mereka berkata, dilarangnya seseorang untuk puasa dahr hanya apabila dia tidak berbuka pada hari iedul fithri, iedul adlha dan hari-hari tasyriq, maka barang siapa yang tidak berpuasa pada hari-hari tersebut, dia tidak dilarang untuk puasa dahr demikian pendapat yang diriwayatkan dari Malik bin Anas dan Syafi'i. Ahmad dan Ishaq juga berpendapat seperti pendapat tersebut, mereka berkata, hukumnya tidak wajib untuk berbuka pada selain lima hari yang telah disebutkan di atas.

tirmidzi:698

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abdullah bin Syaqiq] dia berkata, saya bertanya kepada ['Aisyah] tentang puasanya Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, dia menjawab, beliau sering terlihat berpuasa sampai kami mengatakan Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam tidak pernah berbuka, dan beliau juga sering berbuka sampai kami mengatakan beliau tidak pernah berpuasa, dia ('Aisyah RA berkata, namun Rasulullah tidak pernah puasa sebulan penuh kecuali pada bulan Ramadlan. Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) Hadits dari Anas dan Ibnu Abbas. Abu 'Isa berkata, hadits 'Aisyah adalah hadits shahih.

tirmidzi:699

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Amru bin Yahya] dari [ayahnya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dua puasa. Yaitu pada dua hari, pada hari raya Idul Adlha dan Idul Fitri." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Umar, Ali, 'Aisyah, Abu Hurairah, Uqbah bin Amir dan Anas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Abu Sa'id merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh ahlul ilmu." Dia menambahkan; "Amr bin Yahya ialah Ibnu 'Umarah bin Abu Al Hasan Al Mazini Al Madani, dan dia seorang yang tsiqah serta meriwayatkan darinya: Sufyan Ats Tsauri, Syu'bah dan Malik bin Anas."

tirmidzi:703

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Musa bin Ali] dari [Ayahnya] dari ['Uqbah bin Amir] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hari Arafah, Idul Adlha dan Hari-Hari Tasyriq merupakan hari raya kami sebagai kaum muslimin yaitu hari makan dan minum". Hadits semakna diriwayatkan dari 'Ali, Sa'ad, Abu Hurairah, Jabir, Nubaisyah, Bisyr bin Suhaim, Abdullah bin Hudzafah, Anas, Hamzah bin Amr As Sulami, Ka'ab bin Malik, 'A`isyah, Amr bin Al Ash dan Abdullah bin Amr. Abu Isa berkata; "Hadits Uqbah bin Amir merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh para ulama, mereka sangat membenci puasa pada Hari-Hari Tasyriq. Ada sekelompok sahabat dan yang lain, memberi keringanan bagi yang berhaji tamattu', jika tidak mendapatkan hewan sembelihan dan tidak sempat untuk berpuasa pada hari tasyrik pertama bulan Dzul Hijjah. Demikian juga Anas bin Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq membolehkan puasa pada hari tasyriq bagi yang berhaji tamattu' jika tidak mendapatkan hewan sembelihan dan tidak sempat berpuasa pada sepuluh Abu 'Isa berkata; "Penduduk Irak menyebutnya Musa bin Ali bin Robah sedangkan penduduk Mesir memanggilnya Musa bin aliy." (Abu Musa) berkata; "Saya telah mendengar Qutaibah berkata; 'Aku mendengar Al Laits bin Sa'ad berkata; 'Musa bin Ali berkata; saya tidak akan membiarkan orang yang mentashgir (mengecilkan) nama ayahku'."

tirmidzi:704

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbekam di suatu tempat antara Makkah dan Madinah dalam keadaan ihram dan berpuasa." Abu 'Isa berkata; "Hadits serupa diriwayatkan dari Abu Sa'id, Jabir dan Anas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya berpegang dengan hadits di atas, mereka berpendapat bahwa berbekam tidak membatalkan puasa, perkataan ini juga merupakan pendapatnya Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas dan Syafi'i."

tirmidzi:708

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadldlal] dan [Khalid bin Al Harits] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Janganlah kalian berpuasa wishal.' Mereka berkata; 'Engkau juga berpuasa wishal wahai Rasulullah? ' beliau menjawab: 'Aku berbeda dengan kalian, karena Allah memberiku makan dan minum'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits yang semakna diriwayatkan dari 'Ali, Abu Hurairah, 'Aisyah, Ibnu Umar, Jabir, Abu Sa'id dan Basyir bin Al Khashashiyyah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Anas merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh para ulama, mereka semuanya membenci berpuasa wishal. Diriwayatkan dari Abdullah bin Zubair bahwa beliau pernah berpuasa wishal beberapa hari dan tidak berbuka."

tirmidzi:709

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Nashr bin Ali] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Janganlah seorang wanita berpuasa sunnah disaksikan oleh suaminya kecuali atas seizin suaminya". (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Abu Sa'id." Abu 'Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan shahih. Hadits ini telah diriwayatkan juga dari [Abu Az Zinad] dari [Musa bin Abu Utsman] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:713

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab bin Abdul Hakim Al Bhagdadi Al Waraq] dan [Abu 'Ammar Al Husain bin Huraits] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Sulaim] telah menceritakan kepadaku [Isma'il bin Katsir] berkata; saya telah mendengar ['Ashim bin Laqhith bin Shabirah] dari [ayahnya] berkata; Aku bertanya; "Wahai Rasulullah, kabarkan kepadaku tentang wudlu?" Beliau menjawab: "Sempurnakanlah wudlu, basuhlah sela-sela jarimu dan beristinsyaqlah lebih dalam kecuali jika kamu sedang berpuasa" Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Sebagian ulama membenci istinsyaq bagi yang berpuasa dan mereka berpendapat hal itu membatalkan puasa. Dan hadits dalam hal ini yang menguatkan pendapat mereka."

tirmidzi:718

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] dan ['Urwah] dari ['Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beri'itikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadlan hingga beliau wafat. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; Hadits semakna diriwayatkan dari Ubai bin Ka'ab, Abu Laila, Abu Sa'id, Anas dan Ibnu Umar." Abu 'Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah dan 'Aisyah merupakan hadits hasan shahih".

tirmidzi:720

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ishaq Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari ['Aisyah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam senantiasa ber'itikaf pada sepuluh hari terakhir Ramadlan dan beliau bersabda: 'Raihlah malam lailatul Qodar pada sepuluh hari terakhir'." Hadits semakna diriwayatkan dari Umar, Ubay bin Ka'ab, Jabir bin Samurah, Jabir bin Abdullah, Ibnu Umar, Al Falatan bin 'Ashim, Anas, Abu Sa'id, Abdullah bin Unais, Abu Bakrah, Ibnu Abbas, Bilal, dan Ubadah bin Shamit. Abu 'Isa berkata; "Hadits 'Aisyah merupakan hadits hasan shahih, dan arti dari perkataan berliau "yujawiru" yaitu ber'itikaf. Kebanyakan riwayat dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam hal memakai lafazh: "Raihlah Lailatul Qodar pada sepuluh malam terakhir di malam yang ganjil". Diriwayatkan juga dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa lailatul qodar diraih pada malam dua puluh satu, dua puluh tiga, dua puluh lima, dua puluh tujuh dan dua puluh sembilan serta malam terakhir bulan Ramadlan. Abu 'Isa berkata; "Syafi'i berkata; 'Itu hanya pendapatku. Allah lebih tahu. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab pertanyaan kami seperti yang sebelumnya. Beliau akan menjawab sebagaimana yang pertama. Ditanyakan kepada beliau, yang bisa mencarinya pada malam yang demikian". Lalu beliau kabarkan: "Carilah pada malam yang sekian…". Syafi'i berkata; riwayat yang paling kuat menurutku ialah riwayat malam ke dua puluh satu." Abu 'Isa berkata; "Diriwayatkan juga dari Ubay bin Ka'ab. Dia bersumpah bahwa lailatul Qodar diraih pada malam ke dua puluh tujuh. Dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengabari kami tanda-tandanya lalu kami hapalkan." Diriwayatkan dari Abu Qilabah bahwa beliau berkata; "Malam lailatul qodar itu berpindah-pindah pada sepuluh hari terakhir." Telah menceritakan kepadaku Abdu bin Humaid telah mengabarkan kepada kami Abdurrazzaq dari Ma'mar dari Ayyub dari Abu Qilabah.

tirmidzi:722

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] berkata; telah memberitakan kepada kami [Humaid Ath Thawil] dari [Anas bin Malik] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam senantiasa 'itikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadlan. Pernah pada satu tahun beliau tidak 'itikaf, kemudian pada tahun berikutnya beliau 'itikaf dua puluh hari." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih gharib, dari hadits Anas bin Malik. Para ulama berselisih pendapat jika seorang mu'takif memutus 'itikafnya sebelum selesai, Sebagian ulama berpendapat, jika menghentikan 'itikafnya sebelum selesai, dia wajib mengqadlanya. Mereka beralasan dengan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "(Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) pernah berhenti dari 'itikafnya, lalu mengqadlanya dengan ber'itikaf sepuluh hari di bulan Syawal."ini adalah pendapat Malik.Sebagian berpendapat; "Jika ia ber'itikaf yang bukan nadzar atau yang dia wajibkan atas dirinya, atau dia beri'tikaf sunnah lalu dia keluar, maka tidak wajib untuk mengqadlanya. Kecuali jika dia ingin melakukannya. Namun hal itu hukumnya adalah tidak wajib. Ini adalah pendapat Asy Syafi'i." Asy Syafi'i berkata; "Setiap amal perbuatan tergantung perbuatan kamu sendiri, jika kamu mengerjakan amal itu kemudian memutuskan amal itu, maka tidak wajib mengqadlanya kecuali haji dan umrah." Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Hurairah.

tirmidzi:732

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Fudlail] dari [Daud bin Abu Hind] dari [Al Walid bin Abdurrahman Al Jurasyi] dari [Jubair bin Nufair] dari [Abu Dzar] berkata; "Kami berpuasa Ramadlan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau tidak shalat malam bersama kami sampai tersisa tujuh hari dari Ramadlan. Lalu beliau shalat bersama kami hingga sepertiga malam. Kemudian beliau tidak shalat bersama kami pada malam ke dua puluh enam. Beliau shalat bersama kami pada malam ke dua puluh lima, hingga lewat tengah malam. Kami berkata kepada beliau: 'Seandainya anda jadikan sisa malam ini untuk kami melakukan shalat nafilah.' Beliau bersabda: 'Barangsiapa yang shalat fardlu bersama imam, hingga selesai diberikan baginya pahala shalat satu malam.' Kemudian Nabi tidak shalat lagi bersama kami hingga tersisa tiga malam dari bulan Ramadlan. Beliau shalat bersama kami untuk ketiga kalinya, dengan mengajak keluarga dan istri-istri beliau. Lalu beliau shalat hingga kami takut akan ketinggalan al falah. (Jubair) bertanya; 'Apakah artinya al falah? ' Dia menjawab; 'Sahur'." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Para ulama berbeda pendapat mengenai jumlah rakaat shalat malam bulan Ramadlan. Sebagian dan mereka lebih memilih empat puluh satu rakaat dengan witir. Ini adalah pendapat penduduk Madinah, mereka mempraktekkannya di Madinah. Sebagian besar ulama berpendapat dengan berdasarkan riwayat dari 'Umar, Ali dan lainnya dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memilih dua puluh rakaat. Ini adalah pendapat Ats Tsauri, Ibnu Al Mubarak dan Syafi'i. Syafi'i berkata; "Demikian juga kami dapati penduduk kota Makkah, mereka shalat sebanyak dua puluh rakaat." Ahmad berkata; "Ada banyak riwayat dalam masalah ini." Ahmad tidak menentukan mana yang dia pilih. Ishaq berkata; "Kami lebih memilih empat puluh satu rakaat. Berdasarkan riwayat dari Ubay bin Ka'ab. Ibnul Mubarak, Ahmad dan Ishaq lebih memilih shalat malam bulan Ramadlan berjamaah bersama imam, sedangkan Syafi'i memilih seorang laki-laki sendirian jika dia bisa membaca Al Qur'an. Hadits semakna diriwayatkan dari 'Aisyah, Nu'man bin Basyir dan Ibnu Abbas.

tirmidzi:734

Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sangat menganjurkan untuk shalat malam Ramadlan, tanpa mewajibkan dan bersabda: "Barangsiapa yang melakukan shalat malam Ramadlan karena keimanan dan mengharap pahala dari Allah, niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat dan hal ini terus berlangsung hingga khilafah Abu Bakr dan pertengahan khilafah Umar. Hadits semakna diriwayatkan dari 'Aisyah, hadits ini juga diriwayatkan dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:736

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'ad] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Syuraih Al 'Adawi] bahwa dia berkata kepada Amru bin Sa'id -ketika itu dia sedang mengirim pasukan ke Makkah-: "Wahai 'Amir, izinkan saya untuk menyampaikan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam khutbahnya pada hari kedua Fathu Makkah -saya mendengarnya dengan kedua telingaku, saya fahami dalam hati serta saya melihatnya dengan mata kepala saya ketika beliau mengucapkannya- Beliau bertahmid dan memuji Allah kemudian bersabda: "Allah Ta'ala telah mengharamkan Makkah, namun manusia tidak mengharamkannya. Tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk menumpahkan darah di dalamnya, menumbangkan pohon. Jika seseorang melakukannya dan beralasan dengan perangnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Makkah, maka katakan kepadanya; 'Allah telah mengizinkannya untuk RasulNya shallallahu 'alaihi wasallam dan tidak mengizinkannya untukmu. (Allah Ta'ala) mengizinkannya hanya beberapa saat saja pada waktu siang. Pada hari ini, keharamannya telah kembali seperti semula. Hendaknya orang yang hadir menyampaikan kepada orang yang tidak hadir!" Ditanyakan kepada Syuraih; "Apa jawaban Amru bin 'Ubaid untukmu?" Syuraih melanjutkan; "Dia berkata; 'Saya lebih tahu daripadamu, wahai Abu Syuraih. Tanah haram tidak dapat melindungi orang yang berbuat maksiat, orang yang melarikan diri karena membunuh dan orang kabur dari pencurian'." Abu 'Isa berkata; "Di lain riwayat dengan lafazh 'Orang yang membawa lari jizyah'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Hurairah dan Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Abu Syuraih merupakan hadits hasan shahih dan Abu Syuraih Al Khuza'i bernama Khuwailid bin Amru Al 'Adawi, Al Ka'bi. Arti dari perkataannya 'WA LAA FAARRAN BIKHARBATIN" ialah tindak pidana. Dia mengatakan; 'Barangsiapa yang melakukan tindak pidana atau membunuh lalu berlindung di Makkah, maka tetap akan dijatuhi hukuman'."

tirmidzi:737

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Abu Sa'id Al Asyajj] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Amru bin Qais] dari ['Ashim] dari [Syaqiq] dari [Abdullah bin Mas'ud] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lakukanlah haji dan umrah dalam waktu yang berdekatan, karena keduanya dapat menghilangkan kemiskinan dan menghapus dosa sebagaimana al kir menghilangkan karat besi, emas dan perak. Tidak ada balasan haji mabrur kecuali syurga." Hadits semakna diriwayatkan dari Umar, Amir bin Rabi'ah, Abu Hurairah, Abdullah bin Hubsyi, Umu Salamah dan Jabir. Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Mas'ud merupakan hadits hasan gharib dari hadits Ibnu Mas'ud."

tirmidzi:738

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya Al Qutha'i Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Hilal bin Abdullah] mantan budak Rabi'ah bin 'Umar bin Muslim Al Bahili, telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq Al Hamdani] dari [Al Harits] dari [Ali] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang memiliki bekal dan kendaraan yang cukup untuk dijadikan bekal ke Baitullah, namun dia tidak pergi haji, aku tidak peduli jika dia mati dalam keadaan Yahudi atau Nasrani. Karena Allah berfirman dalam kitabNya: 'Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.' Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits gharib, yang tidak kami ketahui kecuali melalui sanad ini bahkan pada sanadnya terdapat cacat. Hilal bin Abdullah majhul dan Harits seorang yang didla'ifkan dalam haditsnya."

tirmidzi:740

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyajj] telah menceritakan kepada kami [Manshur bin Wardan] dari [Ali bin Abdul A'la] dari [Ayahnya] dari [Abu Al Bukhtari] dari ['Ali bin Abu Thalib] berkata; "Tatkala turun ayat "WA LILLAAHI 'ALANNASI HIJJUL BAITI MANISTATHA'A ILAIHI SABILA", para mereka (sahabat) bertanya; 'Wahai Rasulullah, apakah setiap tahun? ' Namun beliau diam. Mereka bertanya lagi; 'Wahai Rasulullah, apakah dilakukan setiap tahun? ' Beliau menjawab; 'Tidak, jika aku katakan ya, maka hukumnya menjadi wajib. Lantas Allah menurunkan ayat "Wahai orang-orang beriman, janganlah kalian bertanya/meminta akan banyak hal, karena jika diungkap/diwajibkan akan menyusahkan kalian"." Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Abu Hurairah. Abu 'Isa berkata; "Hadits Ali merupakan hadits hasan gharib melalui jalur ini. Abul Al Bahtari bernama Sa'id bin Abu 'Imran yaitu Sa'id bin Fairuz."

tirmidzi:742

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Daud bin Abdurrahman Al 'Athar] dari [Amru bin Dinar] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata; bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berumrah sebanyak empat kali; Umrah Hudaibiyah dan umrah kedua setelahnya, umrah qadla pada bulan Dzul Qa'dah, umrah ketiga yaitu umrah ji'ronah, dan yang keempat yaitu umrah bersama haji. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Anas, Abdullah bin Amr dan Ibnu Umar." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan gharib. [Ibnu 'Uyainah] meriwayatkan hadits ini dari [Amr bin Dinar] dari [Ikrimah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan umrah sebanyak empat kali, namun tidak menyebutkan di dalamnya dari Ibnu Abbas." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin'Uyainah] dari [Amr bin Dinar] dari [Ikrimah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu menuturkan seperti hadits di atas."

tirmidzi:745

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Ayahnya] dari [Jabir bin Abdullah] berkata; "Tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berniat haji, beliau mengumumkannya, lalu manusia berkumpul. Tatkala sampai di Baida', beliau melakukan ihram." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits serupa dalam hal ini diriwayatkan dari Ibnu Umar, Anas dan Al Miswar bin Makhramah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Jabir merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:746

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mush'ab] secara qira`ah, dari [Malik bin Anas] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Ayahnya] dari ['Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan haji secara ifrod. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Jabir dan Ibnu Umar." Abu 'Isa berkata; "Hadits 'Aisyah merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh sebagian para ulama."

tirmidzi:749

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Humaid] dari [Anas] berkata; Aku telah mendengar Nabi mengucapkan; "LABBAIKA BI 'UMROTIN WA HAJJATIN (Aku penuhi panggilanMu dengan umrah dan haji) ". (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Umar dan Imran bin Husain." Abu 'Isa berkata; "Hadits Anas merupakan hadits hasan shahih serta diamalkan oleh sebagian ulama. Penduduk Kufah atau yang lainnya memilih pendapat tersebut."

tirmidzi:751

Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa, Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Laits] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah berhaji tamattu', demikian juga Abu Bakr, Umar dan Utsman. Yang pertama kali melarangnya ialah Mu'awiyah." Ini merupakan hadits hasan shahih. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ali, Utsman, Jabir, Sa'ad, Asma` binti Abu Bakr dan Ibnu Umar." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya memilih untuk bertamattu'. Tamattu' ialah seseorang melaksanakan umrah pada bulan haji, kemudian menunggu sampai melaksakan haji. Wajib baginya untuk menyembelih hewan jika mendapatkannya, namun jika tidak, maka dia wajib berpuasa tiga hari pada waktu haji dan tujuh hari setelah kembali dari haji. Sangat dianjurkan apabila berpuasa tiga hari, untuk berpuasa pada sepuluh hari pertama dan hari terakhirnya adalah Arafah. Jika tidak, maka boleh pada hari-hari tasyriq. Hal ini merupakan pendapat sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Di antara mereka adalah Ibnu Umar dan 'Aisyah. Juga merupakan pendapat Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan ahlul Kufah berpendapat; tidak boleh berpuasa pada hari-hari tasyriq." Abu 'Isa berkata; "Ahlul hadits berpendapat bolehnya tamattu' dalam haji, ini juga merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:754

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa talbiyah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yaitu: "LABBAIKA ALLAHUMMA LABBAIK LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA LABBAIK. INNAL HAMDA WA ANNI'MATA LAKA WAL MULKA LAA SYARIIKA LAKA" (Aku memenuhi seruanMu wahai Allah, aku memenuhi seruanMu. Aku memenuhi seruanMu, tidak ada sekutu bagiMu dan aku memenuhi seruanmu. Sesungguhnya segala puji dan nikmat hanya milik-Mu dan kerajaan milikMu, tidak ada sekutu bagiMu)." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari ibnu Mas'ud, Jabir, 'Aisyah, Ibnu Abbas dan Abu Hurairah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Juga pendapat Sufyan, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Syafi'i berkata; 'Jika dia menambahkan sesuatu dengan maksud mengagungkan kepada Allah, tidak mengapa, IN SYA ALLAH. Namun aku lebih suka memakai talbiyah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' Syafi'i berkata; 'Adapun alasan bolehnya menambah talbiyah ialah karena pada riwayat Ibnu 'Umar yang telah hapal talbiyah dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia menambahkan lafazh "LABBAIKA WA ARRAGBA`U ILAIKA WAL 'AMAL (Aku penuhi panggilanMu dan keinginan amal hanya kepadaMu)."

tirmidzi:755

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] dari ['Umarah bin Ghaziyyah] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'ad] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim bertalbiyah kecuali yang berada di samping kanan dan kirinya akan ikut bertalbiyah, baik itu batu, pohon dan tanah keras hingga ke ujung bumi." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad Az Za'farani] dan [Abdurrahman bin Al Aswad, Abu Amru Al Bashri] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abidah bin Humaid] dari ['Umarah bin Ghaziyyah] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'ad] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Isma'il bin Ayyasy. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Jabir." Abu 'Isa berkata; "Hadits Abu Bakr merupakan hadits gharib. Tidak kami ketahui kecuali dari hadits Ibnu Abu Fudaik dari Dlahhak bin Utsman dan Muhammad bin Al Munkadir. Dia tidak mendengar hadits dari Abdurrahman bin Yarbu'. Tapi Muhammad bin Al Munkadir meriwayatkan hadits dari Sa'id bin Abdurrahman bin Yarbu' dari ayahnya selain hadits ini. Abu Nu'aim Ath Thahhan, Dlirar bin Shurad meriwayatkan hadits ini dari Ibnu Abu Fudaik dari Dlahhak bin Utsman dari Muhammad bin Al Munkadir dari Sa'id bin Abdurrahman bin Yarbu' dari ayahnya dari Abu Bakr dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun Dlirar melakukan kesalahan di dalamnya." Abu 'Isa berkata; "Saya mendengar Ahmad bin Al Hasan berkata; Ahmad bin Hanbal berkata; 'Barang siapa yang mengatakan hadits ini diriwayatkan dari Muhammad bin Al Munkadir dari Ibnu Abdurrahman bin Yarbu' dari ayahnya, sungguh dia telah melakukan kesalahan'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Saya telah mendengar Muhammad, ketika saya sebutkan hadits Dlirar bin Shurad dari Ibnu Abu Fudaik, berkata; 'Ini suatu kesalahan.' Lalu saya katakan; 'Selain dia telah meriwayatkannya dari Ibnu Abu Fudaik, juga sebagaimana riwayatnya.' Maka dia berkata; 'hal itu tidak kuat, karena mereka meriwayatkannya dari Ibnu Abu Fudaik namun tidak menyebutkan di dalamnya dari Sa'id bin Abdurrahman'. Saya melihat (Muhammad) mendla'ifkan Dlirar bin Shurad. Al 'Ajju ialah mengangkat suara ketika bertalbiyah dan ats tsajju ialah menyembelih hewan kurban."

tirmidzi:758

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata; "Ada seorang lelaki bertanya; 'Wahai Rasulullah, dari manakah kami memulai ihram? ' Beliau menjawab: 'Penduduk Madinah berihram dari Dzul Hulaifah, penduduk Syam dari Juhfah, penduduk Najed dari Qarn.' (Ibnu 'Umar) berkata; 'Mereka berkata; penduduk Yaman dari Yalamlam'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Jabir bin Abdullah dan Abdullah bin Amr." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh para ulama."

tirmidzi:761

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah Adl Dlabi Al Basyri] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Amru bin Dinar] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas] berkata; Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang yang ihramjika tidak mendapatkan sarung, hendaknya memakai celana. Jika tidak mendapatkan sandal, maka boleh memakai khuf". Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Amru] seperti hadits di atas. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Jabir." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih dan sebagian ulama mengamalkannya. Mereka berkata; 'Jika orang yang ihramtidak mendapatkan sarung, dia boleh memakai celana. Jika tidak memiliki sandal, boleh memakai khuf. Ini juga merupakan perkataan Ahmad. sebagian yang lain berpendapat berdasarkan hadits Ibnu 'Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: 'Siapa yang tidak mendapatkan sandal hendaklah memakai khuf dengan memotong menjadi lebih rendah dari kedua mata kaki. Ini merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i dan Malik."

tirmidzi:764

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari ['Atha`] dari [Ya'la bin Umayyah] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat seorang badui berihramdengan memakai jubah, lantas beliau menyuruh untuk melepasnya." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru bin Dinar] dari ['Atho'] dari [Shafwan bin Ya'la] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti di atas secara makna. Inilah yang paling sahih dalam hadits tersebut secara kisah. Abu 'Isa berkata; "Demikianlah [Qatadah], [Hajjaj bin Arthah] serta selain mereka meriwayatkan dari [Atho'] dari [Ya'la bin Umayyah]. Yang shahih ialah yang diriwayatkan dari [Amr bin Dinar] dan [Ibnu Juraij] dari [Atho'] dari [Shafwan bin Ya'la] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:765

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Syawarib] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zuraii'] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada lima binatang berbahaya yang boleh dibunuh di tanah haram yaitu: tikus, kalajengking, gagak, burung elang dan anjing yang buas". (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, Ibnu Umar, Abu Hurairah, Abu Sa'id dan Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits 'Aisyah merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:766

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Amru bin Dinar] dari [Thawus] dan ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbekam dalam keadaan ihram. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Anas, Abdullah bin Buhainah dan Jabir." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih. Sebagian ulama membolehkan berbekam pada waktu ihram. Mereka berkata; 'namun tidak boleh mencukur rambut'. Sedangkan Malik berkata; 'Seorang yang ihramtidak boleh berbekam kecuali dalam keadaan darurat. Sufyan Ats Tsauri dan Syafi'i berpendapat bolehnya berbekam dengan tidak mencukur rambut."

tirmidzi:768

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Nubaih bin Wahab] berkata; "Ibnu Ma'mar ingin menikahkan anaknya, lalu dia menyuruhku untuk bertanya kepada [Aban bin Utsman]. Ketika itu dia sebagai amir haji di Makkah. Aku menemuinya lantas kusampaikan: 'Saudaramu hendak menikahkan anaknya, dia ingin mempersaksikan kepadamu.' Aban berkata; 'Saya melihatnya sebagai orang badui yang keras. Orang yang ihram tidak boleh menikah juga dinikahkan.' Atau kurang lebih demikian. Kemudian dia menceritakan dari [Utsman] secara marfu'. Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Rafi' dan Maimunah. Abu 'Isa berkata; "Hadits Utsman merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh sebagian sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antaranya; Umar bin Khattab, Ali bin Abi Tholib dan Ibnu Umar. Ini juga pendapat sebagian fuqaha tabiin, yaitu Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka semuanya tidak membolehkan orang yang ihramuntuk menikah. Jika dia menikah maka pernikahannya tidak sah.

tirmidzi:769

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah Al Basyri] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Habib] dari [Hisyam bin Hassan] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahi Maimunah dalam keadaan sedang ihram. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari 'Aisyah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh sebagian ulama dan merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah."

tirmidzi:771

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Abdurrahman] dari [Amru bin Abu Amru] dari [Al Muthllaib] dari [Jabir bin Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Hewan buruan darat halal bagi kalian dalam keadaan ihram, selama bukan kalian yang berburu atau tidak sengaja diburu untuk kalian." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Qatadah dan Thalhah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Jabir merupakan hadits yang terperinci. Al Muthallib tidak kami ketahui pernah mendengar dari Jabir, tapi hadits ini diamalkan oleh para ulama. Mereka berpendapat bolehnya seorang yang muhrim memakan hewan buruan dengan syarat bukan dia yang berburu atau tidak sengaja diburu untuknya. Syafi'i berkata; 'Ini merupakan sebaik-baik hadits dalam bab ini dan lebih memenuhi qiyas serta diamalkan, juga merupakan pendapat Ahmad dan Ishaq'."

tirmidzi:775

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah] bahwa [Ibnu Abbas] mengabarinya, bahwa [Al Sha'b bin Jatstsamah] mengabarinya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewatinya di Abwa` atau Waddan. Lalu dia menghadiahkan seekor keledai liar kepada (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam). Namun beliau menolaknya. Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat kebencian pada mukanya, beliau bersabda: "Bukan kami berniat menolak hadiahmu, tapi kami sedang ihram." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih." Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya berpendapat berdasarkan hadits ini, mereka membenci orang yang muhrim memakan buruan. Sedangkan Imam Syafi'i berkata; "Sisi pengambilan dalil, menurut kami, (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) menolaknya karena beliau melihat Al Sha'b sengaja berburu untuk beliau, sehingga beliau meninggalkannya untuk menjaga diri." Sebagian sahabat Zuhri meriwayatkan hadits ini dari Az Zuhri. Dia berkata; "Dia menghadiahkan kepada (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) daging keledai liar, namun hal itu tidak mahfuzh. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali dan Zaid bin Arqam."

tirmidzi:777

Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa, Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari ['Aisyah] berkata; "Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke Makkah, beliau memasukinya melalui tsaniyatul ulya dan keluar lewat tsaniyatul sufla." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar." Abu 'Isa berkata; "Hadits 'Aisyah merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:781

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan Ast Tsauri] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Ayahnya] dari [Jabir] berkata; "Tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Makkah, beliau masuk ke masjid Al Haram, kemudian beliau menyentuh atau mencium Hajar Aswad, lalu berjalan ke arah kanannya. Berlari-lari kecil tiga kali putaran dan berjalan empat kali putaran. Kemudian mendekati Maqam Ibrahim dan membaca; 'Dan jadikanlah Maqam Ibrahim sebagai tempat shalat.' Lantas beliau melakukan shalat dua reka'at dengan posisi Maqam berada di antara beliau dan ka'bah. Kemudian mendatangi Hajar Aswad lalu menciumnya. Lalu beliau pergi menuju ke bukit Shafa. Saya kira waktu itu beliau mengucapkan "INNASHSHAFA WAL MARWATA MIN SYA'AAIRILLAH (Sesungguhnya Shafa dan Marwa adalah merupakan syiar Allah)." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar." Abu 'Isa berkata; "Hadits Jabir merupakan hadits hasan shahih serta diamalkan oleh para ulama."

tirmidzi:784

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] dari [Malik bin Anas] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Ayahnya] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berlari-lari kecil dimulai dari hajar aswad dan berakhir di sana juga, sebanyak tiga kali putaran dan berjalan sebanyak empat kali putaran. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar." Abu 'Isa berkata; "Hadits Jabir merupakan hadits hasan shahih serta diamalkan oleh para ulama." Syafi'i berkata; "Jika tidak berlari-lari kecil dengan sengaja, maka dia telah berbuat buruk. Namun dia tidak dikenakan hukuman apapun. Jika tidak berlari pada tiga putaran pertama, maka dia tidak perlu melakukannya pada empat putaran terakhir." Sebagian ulama berpendapat; "Penduduk Makkah tidak harus melakukannya, juga siapa saja yang berihram dari Makkah."

tirmidzi:785

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dan [Ma'mar] dari [Ibnu Khutsaim] dari [Abu Thufail] berkata; "Ketika saya dan Ibnu Abbas bersama Mu'awiyah, Mu'awiyah tidak melewatkan satu rukunpun kecuali menyentuhnya. Maka [Ibnu Abbas] menegurnya; 'Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hanya menyentuh Hajar Aswad dan Rukun Yamani'. Mu'awiyah menjawab; 'Tidak ada satupun bagian Ka'bah yang terlewati'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Umar." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh kebanyakan ulama, yaitu tidak mencium kecuali Hajar Aswad dan Rukun Yamani."

tirmidzi:786

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Abis bin Rabi'ah] berkata; "Aku melihat [Umar bin Khattab] mencium Hajar Aswad sambil berkata; 'Saya menciummu dan saya tahu bahwa kamu hanyalah sebuah batu. Jikalau saya tidak melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menciummu, niscaya saya tidak akan menciummu." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Bakr dan Ibnu Umar." Abu 'Isa berkata; "Hadits Umar merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:788

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Amru bin Dinar] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam thowaf di Ka'bah dan antara Shofa dan Marwah untuk memperlihatkan kepada kaum musyrikin kekuatan beliau." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari 'Aisyah, Ibnu Umar dan Jabir." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih dan demikianlah yang dianjurkan oleh para ulama, yaitu wajib untuk sa'i antara Shofa dan Marwah, namun jika dia tidak mampu berlari lalu dia hanya berjalan antara keduanya, mereka berpendapat boleh."

tirmidzi:791

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Hilal As Shafaf Al Basri] telah menceritakan kepada kami [AbdulAl Warits bin Sa'id] dan [Abdul Wahab Ats Tsaqafi] dari [Khalid Al Hadza'] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam thowaf di atas kendaraannya. Jika sampai di rukun, beliau memberi isyarat kepadanya." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Jabir, Abu Thufail dan Ummu Salamah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih. Namun sebagian ulama ada yang membenci seorang laki-laki thowaf di Ka'bah dan antara Shofa dan Marwah berkendaraan kecuali karena udzur, ini merupakan pendapatnya Syafi'i."

tirmidzi:793

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yaman] dari [Syarik] dari [Abu Ishaq] dari [Abdullah bin Sa'id bin Jubair] dari [Ayahnya] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barangsiapa yang thowaf di Ka'bah sebanyak lima puluh kali, niscaya dia keluar dari dosa-dosanya sebagaimana ketika dia dilahirkan oleh ibunya'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Anas dan Ibnu Umar." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits gharib. Saya bertanya kepada Muhammad tentang hadits ini dan dia menjawab; 'Hadits ini hanya diriwayatkan dari Ibnu Abbas, pada riwayat; telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umair telah menceritakan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah dari Ayyub As Sakhtiyani berkata; 'Dahulu mereka memandang Abdullah bin Sa'id bin Jubair lebih mulia dari ayahnya dan Abdullah memiliki saudara bernama Abdul Malik bin Sa'id bin Jubair dan dia meriwayatkan dari saudaranya juga'."

tirmidzi:794

Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ammar] dan [Ali bin Khusyram] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abu Zubair] dari [Abdullah bin Babah] dari [Jubair bin Muth'im] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Wahai Bani Abdu Manaf, janganlah kalian melarang orang yang thowaf dan shalat di Ka'bah kapanpun dia suka, baik malam ataupun siang'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Abu Dzar." Abu 'Isa berkata; "Hadits Jubair merupakan hadits hasan shahih. Telah meriwayatkan juga [Abdullah bin Abu Najih] dari [Abdullah bin Babah] juga. Para ulama berbeda pendapat mengenai shalat setelah ashar dan setelah shubuh di Makkah. Sebagian mereka berpendapat; tidak mengapa shalat dan thowaf di Makkah setelah ashar dan setelah shubuh. Mereka beralasan dengan hadits ini. Ini merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian yang lin berkata; 'Jika dia thowafsetelah ashar, dia tidak boleh shalat kecuali setelah terbenamnya matahari. Demikian jika dia thowaf setelah shubuh, maka dia tidak boleh shalat kecuali setelah terbit matahari. Mereka beralasan dengan hadits 'Umar. Bahwa dia thowaf setelah shalat subuh dan tidak melakukan shalat. Dia keluar dari Makkah sampai di Dzi Thuwa, kemudian dia shalat setelah matahari terbit. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Malik bin Anas."

tirmidzi:795

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abu Ishaq] dari [Zaid bin Utsai'] berkata; "Saya bertanya kepada [Ali]; 'Dengan apa engkau diutus? ' Dia menjawab; 'Saya diutus dengan empat hal; tidak akan masuk surga kecuali orang muslim. Tidak boleh thowaf di Ka'bah dengan telanjang. Setelah tahun ini kaum muslimin dan musyrikin tidak boleh berkumpul. Dan barangsiapa yang memiliki perjanjian dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maka batasnya sampai waktu yang telah ditentukan, namun siapa yang tidak memiliki batasan waktu maka diberi batas waktu selama empat bulan'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriawayatkan dari Abu Hurairah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ali Merupakan hadits hasan. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] dan [Nashr bin Ali] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abu Ishaq] seperti hadits di atas dan keduanya berkata; 'Zaid bin Yutsai' serta ini lebih shahih." Abu 'Isa berkata; "Syu'bah salah mengucapkan menjadi Zaid bin Utsail."

tirmidzi:798

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Amru bin Dinar] dari [Ibnu Umar] dari [Bilal] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat di dalam Ka'bah. Ibnu Abbas berkata; "Beliau tidak shalat, tapi hanya bertakbir." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Usamah bin Zaid, Fadl bin Abbas, Utsman bin Thalhah dan Syaibah bin Utsman." Abu 'Isa berkata; "Hadits Bilal merupakan hadits hasan shahih. Kebanyakan ulama mengamalkannya. Mereka berpendapat, bolehnya shalat di dalam Ka'bah. Malik berkata; 'Tidak mengapa shalat sunnah di dalam Ka'bah, namun dibenci shalat fardlu di dalamnya'. Syafi'i berpendapat; "Bolehnya shalat di dalam ka'bah baik itu fardlu atau shalat sunnah, karena hukum keduanya dalam bersuci atau kiblat sama saja."

tirmidzi:800

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari ['Atha` bin As Sa`ib] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Hajar Aswad turun dari syurga dengan warna lebih putih dari susu kemudian berubah menjadi hitam karena dosa-dosa anak-anak Adam". (Abu Isa At Tirmidli RH) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Abdullah bin Amr dan Abu Hurairah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:803

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyaj] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Ajlah] dari [Al-A'masy] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat zhuhur dan shubuh di Mina, kemudian berangkat menuju ke Arafah. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Abdullah bin Zubair dan Anas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Miqsam dari Ibnu Abbas, Ali Al Madini berkata; Yahya; berkata; Sy'ubah berkata; 'Al Hakam tidak pernah mendengar dari Miqsam kecuali lima hadits, dan hadits ini tidak termasuk di dalamnya. Menurut hitungan Syu'bah."

tirmidzi:806

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Haritsah bin Wahab] berkata; "Saya shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -tempat yang dirasa aman oleh manusia, dan kebanyakan orang menggerjakan shalat- dua rakaat." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, Ibnu Umar dan Anas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Haritsah bin Wahb merupakan hadits hasan shohih. Diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, dia berkata; 'Saya telah shalat dua reka'at bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di Mina, demikian juga bersama Abu Bakar, Umar dan di awal kepemimpinan Utsman. Para ulama berbeda pendapat mengenai mengqoshor shalat bagi penduduk Makkah di Mina. Sebagian ulama berpendapat; penduduk Makkah tidak boleh mengqoshor shalat di Mina kecuali bagi musafir sedang berada di Mina. Ini merupakan pendapat Ibnu juraij, Sufyan Ats Tsauri, Yahya bin Sa'id Al Qatthan, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan yang lainnya berpendapat; 'Penduduk Makkah boleh mengqashar shalat di Mina. Ini adalah pendapat Al Auza'i, Malik, Sufyan bin Uyainah dan Abdurrahman bin Mahdi'."

tirmidzi:808

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari ['Amr bin Dinar] dari ['Amr bin Abdullah bin Shafwan] dari [Yazid bin Syaiban] berkata; " [Ibnu Mirba' Al Anshari] menemui kami, ketika sedang wukuf di suatu tempat yang agak jauh dari Amr. Dia berkata; 'Saya adalah utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berkata; "Tetaplah pada tempat-tempat ibadah kalian, karena kalian berada di salah satu tempat warisan Ibrahim." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali, 'Aisyah, Jubair bin Muth'im dan Syarid bin Suwaid Ats Tsaqafi." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Mirba' Ats Tsaqafi merupakan hadits hasan shohih. Tidak kami ketahui kecuali dari hadits Ibnu Uyainah dari Amr bin Dinar. Ibnu Mirba' bernama Yazid bin Mirba' Al Anshari, hanya hadits ini yang diriwayatkan darinya."

tirmidzi:809

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Bisyr bin As Sari] dan [Abu Nu'aim] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] berkata; bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempercepat perjalanannya di Wadi Muhassir. Bisyr menambahkan; 'beliau bertolak dari Jama' dengan penuh ketenangan dan memerintahkan mereka untuk tenang. Abu Nu'aim menambahkan; 'Beliau memerintahkan mereka untuk melempar dengan kerikil kecil. Beliau bersabda: 'Mungkin aku tidak akan melihat kalian setelah tahun ini.'- (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Usamah bin Zaid. Abu 'Isa berkata; "Hadits Jabir merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:812

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Baysar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qathan], telah menceritakan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri] dari [Abu Ishaq] dari [Abdullah bin Malik] bahwa [Ibnu Umar] shalat di Jama' (Muzdalifah) dan beliau menjama' dua shalat dengan satu iqamat, lalu dia berkata; "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya di tempat ini." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Abu Ishaq] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas. Muhammad bin Baysyar berkata; Yahya berkata; yang benar adalah hadits Sufyan. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali, Abu Ayyub, Abdullah bin Mas'ud, Jabir dan Usamah bin Zaid." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar riwayat Sufyan, lebih shohih daripada riwayat Isma'il bin Abu Khalid. Hadits Sufyan merupakan hadits shahih hasan. Diamalkan oleh para ulama karena shalat maghrib tidak bisa dilaksanakan kecuali di Jama', jika sudah sampai di sana. Jama' adalah Muzdalifah. Maka dia menjama' dua shalat dengan satu iqamat dengan tidak melakukan shalat sunnah di antara keduanya. Ini adalah pendapat yang dipilih oleh sebagian ulama, di antaranya Sufyan Ats Tsauri. Sufyan berkata; 'Jika dia mau, boleh shalat maghrib lalu makan malam dan istirahat kemudian iqamat dan shalat isya'.' Sedangkan sebagian ulama berpendapat; 'Dia menjama' shalat maghrib dan isya' di Muzdalifah dengan satu adzan dan dua iqamat. Adzan untuk shalat maghrib lalu iqamat dengan melakukan shalat maghrib. Lalu iqamat dan dilaksanakan shalat isya`. Ini merupakan pendapatnya Syafi'i'." Abu 'Isa berkata; " [Isra`il] meriwayatkan hadits ini dari [Abu Ishaq] dari [Abdullah] dan [Khalid] keduanya anak Malik dari [Ibnu Umar]. Hadits Sa'id bin Jubair dari Ibnu Umar merupakan hadits hasan shahih juga. [Salamah bin Kuhail] meriwayatkannya dari [Sa'id bin Jubair]. Adapun Abu Ishaq, meriwayatkan hadits ini dari Abdullah dan Khalid, anak Malik dari Ibnu Umar."

tirmidzi:813

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku membawa barang perlengkapan orang-orang dari Jama', pada malam hari." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari 'Aisyah, Ummu Habibah, Asma` binti Abu Bakar dan Fadl bin Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits shohih yang diriwayatkan darinya melalui banyak sanad. Syu'bah meriwayatkan hadits ini dari Musyasy dari Atha' dari Ibnu Abbas dari Al Fadl bin Abbas bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberangkatkan lebih dulu orang-orang yang lemah dari keluarganya dari Jama' pada malam hari. Pada hadits ini terdapat kesalahan yang diperbuat oleh Musyasy dengan menambahkan di dalamnya dari Al Fadl bin Abbas. Ibnu Juraij dan yang lainnya meriwayatkan hadits ini dari Atha' dari Ibnu Abbas, namun mereka tidak menyebutkan di dalamnya dari Fadl bin Abbas. Musyasy berasal dari Bashrah dan Syu'bah telah meriwayatkan hadits darinya."

tirmidzi:816

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Al A'masy] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertolak (dari Muzdalifah) sebelum terbit matahari. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar. Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih. Hanyasanya orang Jahiliyah menunggu sampai terbit matahari lalu mereka bertolak (pergi)."

tirmidzi:819

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qathan], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] berkata; "Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melempar jumrah dengan kerikil kecil seukuran kacang." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Sulaiman bin 'Amr bin Al Ahwash dari ibunya, yaitu Ummu Jundub Al Azdiyah, Ibnu Abbas, Al Fadl bin Abbas, Abdurrahman bin Utsman Al Taimi dan Abdurrahman bin Mu'adz.' Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih dan merupakan pendapat yang dipilih oleh para ulama, yaitu hendaknya melempar jumrah dengan kerikil sebesar kacang."

tirmidzi:821

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakariya bin Abu Za`idah], telah mengabarkan kepada kami [Al Hajjaj] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melempar jumrah pada hari Nahr di atas kendaraannya. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Jabir, Qudamah bin Abdullah dan Umu Sulaiman bin 'Amr bin Al Ahwash." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan. Hal ini merupakan pendapat sebagian ulama. Sebagian yang lain berpendapat agar berjalan kaki menuju ke tempat melempar jumrah. Diriwayatkan dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya beliau berjalan menuju ke tempat melempar jumrah. Arti hadits ini menurut kami ialah beliau memakai kendaraan pada sebagian hari sebagai contoh dalam perbuatannya, dan kedua hadits tersebut dipakai oleh para ulama."

tirmidzi:823

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Al Mas'udi] dari [Jami' bin Syaddad Abu Shahrah] dari [Abdurrahman bin Yazid] berkata; "Setelah [Abdullah] sampai ke tempat Jumrah 'Aqabah, dia masuk ke dalam lembah lalu menghadap Ka'bah. Diapun mulai melempar jumrah di atas pelipis sebelah kanan, melempar tujuh butir kerikil dan bertakbir pada setiap kerikil. Lalu berkata; 'Demi Allah, yang tidak ada ilah selainNYA dari sinilah orang yang diturunkan padanya surat Al Baqarah melempar jumrah." Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al Mas'udi] dengan sanad yang sama seperti hadits di atas. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Al Fadl bin Abbas, Ibnu Abbas, Ibnu Umar dan Jabir." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu mas'ud merupakan hadits hasan shahih serta diamalkan oleh para ulama. Mereka berpendapat; hendaknya seorang laki-laki melempar jumrah dari dasar Al Wadi dengan tujuh kerikil, seraya bertakbir pada setiap kerikil. Sebagian ulama membolehkan, jika tidak memungkinkan untuk melempar dari dasar Al Wadi, dengan melempar dari mana saja dia mampu walau tidak di dasar Al Wadi."

tirmidzi:825

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah] dari [Aiman bin Nabil] dari [Qudamah bin Abdullah] berkata; "Saya telah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melempar jumrah di atas unta dengan tidak memukul, mengusir dan tidak menyuruh (orang-orang) untuk menyingkir." (Abu Isa At Tirmidzi RH) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Abdullah bin Handlalah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Qudamah bin Abdullah merupakan hadits hasan shahih. Hadits ini dikenal diriwayatkan dari jalur ini yaitu dari hadits Aiman bin Nabil, dia seorang yang tsiqah menurut ahlul hadits."

tirmidzi:827

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] berkata; "Kami menyembelih seekor sapi untuk tujuh orang dan seekor unta untuk tujuh orang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada tahun Hudaibiyah." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar, Abu Hurairah, 'Aisyah dan Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Jabir merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Mereka berpendapat; bolehnya tujuh orang menyembelih satu ekor unta atau satu ekor sapi. ini juga merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i dan Ahmad. Dan diriwayatkan dari Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa seekor sapi boleh disembelih untuk tujuh orang, demikian juga seekor unta untuk sepuluh orang. Ini adalah pendapat Ishaq, berdasarkan hadits ini. Hadits Ibnu Abbas hanya kami ketahui melalui satu sanad."

tirmidzi:828

Telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Huraits] dan beberapa orang mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Fadl bin Musa] dari [Husain bin Waqid] dari ['Ilba` bin Ahmar] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Suatu ketika kami bepergian bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Hari Raya Idul Adha tiba. Kami menyembelih seekor sapi untuk tujuh orang dan seekor unta untuk sepuluh orang." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan gharib dan yaitu hadits Husain bin Waqid."

tirmidzi:829

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam Ad Dastuwa`i] dari [Qatadah] dari [Abu Hassan Al A'raj] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengalungkan sepasang sandal pada badan hewan sembelihan yang sebelah kanan dan dan memberi tanda hewan kurbannya di Dzul Hulaifah. Beliau juga menghilangkan darah dari hewan itu. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Al Miswar bin Makhramah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shohih dan Abu Al Hasan Al 'Araj bernama Muslim. Hadits ini diamalkan oleh para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya. Mereka berpendapat disunnahkannya untuk memberi tanda pada hewan sembelihan, ini juga merupakan pendapat Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Saya telah mendengar Yusuf bin 'Isa berkata; Saya mendengar Waki' berkomentar ketika meriwayatkan hadits ini; 'Jangan kalian mendengar perkataan orang yang berpegang pada akal dalam masalah ini. Memberi tanda pada hewan ialah sunnah dan pendapat mereka ialah bid'ah'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Saya telah mendengar Abu Sa`ib berkata; Tatkala kami bersama Waki', dia berkata kepada seseorang di dekatnya yang berpegang pada akal bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi tanda pada hewan, sedangkan Abu Hanifah mengatakan; itu merupakan bentuk penganiayaan kepada hewan. Orang itu berkata; hal itu telah diriwayatkan dari Ibrahim An Nakha'i bahwa dia mengatakan; memberi tanda pada hewan merupakan bentuk penganiayaan. Abu Sa`ib berkata; 'Lalu saya melihat Waki' menjadi sangat marah sambil berkata; Saya sampaikan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, engkau malah membantah dengan perkataan Ibrahim. Sungguh engkau pantas untuk dipenjara dan tidak dikeluarkan sampai kamu menarik ucapanmu ini!"

tirmidzi:830

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ishaq Al Hamdani], telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Najiyah Al Khuza'i] (penanggung jawab unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam), berkata; "Saya bertanya; 'Wahai Rasulullah, apa yang harus saya perbuat pada unta yang hampir mati? ' Beliau menjawab: 'Sembelihlah dan celupkan alas kakinya ke dalam darahnya kemudian jauhkanlah dari pandangan orang-orang, maka mereka boleh memakannya'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Dzuaib Abu Qabishah Al Khuza'i." Abu 'Isa berkata; "Hadits Najiyah merupakan hadits hasan shahih. Diamalkan oleh para ulama. Mereka berpendapat bahwa sembelihan sunnah pada kasus unta yang hampir mati, maka maka pemilik beserta orang-orang yang bersamanya tidak memakannya. Namun diberikan kepada orang-orang untuk memakannya dan dia tidak harus membayar gantinya. Ini merupakan pendapatnya Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka berkata; 'Jika dia makan dari hewan tersebut maka dia harus bersedekah sebesar daging yang dia makan'. Sebagian ulama berpendapat; 'Jika dia memakan sesuatu dari hewan tersebut maka dia wajib membayar gantinya."

tirmidzi:834

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat seorang lelaki menuntun untanya yang sudah diberi tanda. Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: 'Tunggangilah! ' Dia menjawab: 'Wahai Rasulullah, ini hanya unta untuk disembelih di Tanah Haram.' Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya untuk yang ketiga kali atau keempat kalinya: 'Tunggangilah! sungguh celaka kamu.' (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali dan Abu Hurairah serta Jabir." Abu 'Isa berkata; "Hadits Anas merupakan hadits hasan shahih. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membolehkan untuk menunggangi unta yang akan disembelih jika dia membutuhkan kendaraan. Ini merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Namun sebagian ulama mengatakan; 'Dia tidak boleh menungganginya kecuali dalam keadaan darurat'."

tirmidzi:835

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencukur habis (menggunduli) rambutnya. Demikian juga dengan sebagian sahabat beliau, sedangkan sebagian lagi hanya mencukur pendek rambutnya." Ibnu Umar berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a: 'Semoga Allah merahmati orang-orang yang menggundul rambutnya' sekali atau dua kali. lalu berdo'a: 'Dan orang-orang yang memendekkan rambutnya'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Ibnu Ummu Al Hushain, Mariba, Abu Sa'id, Abu Maryam, Hubsyi bin Junadah dan Abu Hurairah." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan Hadits hasan shohih serta diamalkan oleh para ulama. Mereka memilih pendapat untuk mencukur habis rambutnya, namun jika dia hanya memendekkan rambutnya maka hal itu tidak mengapa. Ini juga merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:837

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] dan [Ibnu Abu 'Umar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az-Zuhri] dari [Isa bin Thalhah] dari [Abdullah bin 'Amr] bahwa seorang lelaki bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Aku telah mencukur rambut sebelum menyembelih?" Beliau menjawab: "Sekarang sembelihlah, tidak mengapa!" lelaki lain bertanya lagi; "Saya telah menyembelih sebelum melempar." Beliau menjawab: "Sekarang melemparlah, hal itu tidak mengapa." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali, Jabir, Ibnu Abbas, Ibnu Umar dan Usamah bin Syarik." Abu 'Isa berkata; "Hadits Abdullah bin 'Amr merupakan hadits hasan shahih dan sebagian ulama mengamalkannya. Di antara mereka adalah Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama berpendapat; 'Jika dia mendahulukan satu nusuk (ibadah dalam haji) sebelum nusuk yang lain maka dia wajib membayar Dam'."

tirmidzi:839

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Manshur] yaitu Ibnu Zadzan, dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] berkata; "Saya telah memberikan minyak wangi pada badan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebelum ihram dan pada Hari Nahr sebelum thawaf Ifadlah dengan minyak wangi kasturi." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits serupa diriwayatkan dari Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits 'Aisyah merupakan hadits hasan shahih dan kebanyakan ulama dari kalangan para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya mengamalkannya. Mereka mengatakan 'Seorang yang sedang ihram jika telah melempar jumrah 'Aqabah pada hari Nahr dan menyembelih serta mencukur habis atau mencukur pendek, maka segala sesuatu yang tadinya haram menjadi halal baginya kecuali menggauli wanita. ini juga merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Dan diriwayatkan dari Umar bin Khattab bahwa dia berkata; 'Telah halal baginya segala sesuatu kecuali wanita dan minyak wangi.' Perkataan ini juga diikuti oleh sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang selainnya, juga merupakan pendapat penduduk Kufah."

tirmidzi:840

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij] dari ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] dari [Al Fadl bin Abbas] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memboncengku dari Jama' ke Mina sambil terus bertalbiyah hingga beliau melempar jumrah." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali, Ibnu Mas'ud dan Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Al Fadl bin Abbas merupakan hadits hasan shahih serta diamalkan oleh para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Yaitu bahwa orang yang haji tidak berhenti bertalbiyah hingga dia melempar jumrah, Hal ini merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:841

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Ibnu Abu Laila] dari ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] dari-diriwayatkan secara marfu'- bahwa (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) berhenti dari bertalbiyah dalam umroh, jika hendak menyentuh Hajar Aswad. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Abdullah bin Amr." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shohih dan kebanyakan ulama mengamalkan hadits ini. Mereka berkata; 'Orang yang umrah tidak berhenti bertalbiyah hingga dia menyentuh Hajar Aswad.' Sebagian ulama berkata; 'Apabila dia sampai di rumah-rumah penduduk Makkah hendaknya dia berhenti bertalbiyah, namun pijakan beramal ialah hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hal ini merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:842

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur], telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin 'Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar, Umar dan Utsman selalu singgah di Al Abthah." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari 'Aisyah, Abu Rafi' dan Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar merupakan hadits hasan shahih gharib yang hanya kami ketahui dari hadits Abdurrazzaq dari Ubaidullah bin Umar. Sebagian ulama menyunahkan bagi siapa yang mau untuk singgah di Abthah, namun tidak mewajibkannya. Syafi'i berkata; 'Singgah di Abthah tidak termasuk dari Nusuk haji. Hal itu hanyalah tempat singgah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam'."

tirmidzi:844

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tharif Al Kufi], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Muhammad bin Suqah] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir bin Abdullah] berkata; "Seorang wanita mengangkat anak kecilnya di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil bertanya; 'Wahai Rasulullah, apakah anak ini boleh melaksanakan haji? ' Beliau menjawab: 'Ya, dan engkau akan mendapatkan pahala'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas. Hadits Jabir merupakan hadits gharib. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Qaza'ah bin Suwaid Al Bahili] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir bin Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas." Abu 'Isa berkata; "Hadits ini telah diriwayatkan dari Muhammad bin Al Munkadir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal."

tirmidzi:847

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Rouh bin 'Ubadah], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij], telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] berkata; Telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdullah bin Abbas] dari [Al Fadl bin Abbas] bahwa seorang wanita dari Khats'am bertanya; "Wahai Rasulullah, bapakku sudah terkena kewajiban haji namun beliau seorang yang tua renta dan tidak kuat untuk menaiki kendaraan." Beliau bersabda: "Berhajilah untuknya." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali, Buraidah, Hushain bin 'Auf, Abu Razin Al 'Uqaili, Saudah binti Zam'ah dan Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Al Fadl bin Abbas merupakan hadits hasan shahih. Dan diriwayatkan juga dari [Ibnu Abbas] dari [Hushain bin 'Auf Al Muzani] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan hadits ini diriwayatkan juga dari [Ibnu Abbas] dari [Sinan bin Abdullah Al Juhani] dari [bibinya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Serta diriwayatkan dari Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam langsung." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Saya bertanya kepada Muhammad tentang semua riwayat di atas, dia menjawab; 'Yang paling shahih ialah yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas dari Al Fadl bin Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Muhammaad menambahkan; tidak menutup kemungkinan Ibnu Abbas mendengar hadits ini dari Al Fadl bin Abbas dan dari selainnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dia meriwayatkan hadits ini dan memursalkannya dengan tidak menyebut orang yang mendengar darinya." Abu 'Isa berkata; "Dan telah banyak hadits shahih yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam masalah ini. Hadits ini diamalkan oleh para ulama baik dari kalangan para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maupun selain mereka. ini juga pendapat Sufyan Ats Tsauri, Ibnul Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Semuanya berpendapat boleh menghajikan orang yang telah meninggal. Sedangkan Malik berpendapat; "jika dia berwasiat sebelum wafat untuk dihajikan maka boleh dihajikan. Sebagian ulama yaitu Ibnul Mubarak dan Syafi'i membolehkan untuk menghajikan orang yang masih hidup, jika dia sudah tua renta atau karena sesuatu yang menyebabkannya dia tidak mampu berhaji. Ini adalah pendapat Ibnu Mubarak dan Asy Syafi'i."

tirmidzi:850

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah Adl Dlabbi], telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Abdullah] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Umrah itu masuk dalam haji sampai hari Kiamat." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Suraqah bin Ju'syum dan Jabir bin Abdullah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan. Arti hadits ini ialah bolehnya berumrah dalam bulan-bulan haji, demikian hadits ini ditafsirkan oleh Syafi'i, Ahmad, dan Ishaq. Hadits ini juga berarti bahwa orang-orang jahiliyah tidak mau melaksanakan umroh pada bulan-bulan haji, tatkala datang Islam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membolehkan hal itu dan bersabda: 'Umrah masuk pada bulan Haji sampai Hari Kiamat.' yakniboleh dilakukan dalam bulan-bulan haji. Bulan-bulan tersebut ialah: Syawwal, Dzul Qa'dah dan sepuluh hari di bulan Dzul Hijjah. Seorang laki-laki tidak boleh ihram untuk haji kecuali pada bulan-bulan haram yaitu Rajab, Dzul Qa'dah, Dzul Hijjah dan Muharram. Demikian dikatakan oleh banyak ulama baik dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maupun dari selainnya."

tirmidzi:854

Telah menceritakan kepada kami [Al Abbas bin Muhammad Ad Duri], telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] yaitu As Saluli Al kufi, dari [Isra`il] dari [Abu Ishaq] dari [Al Barra`] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah umrah pada bulan Dzul qa'dah. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas."

tirmidzi:860

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Abu Ishaq] dari [Al Aswad bin Yazid] dari [Ibnu Umi Ma'qil] dari [Umu Ma'qil] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Umrah pada bulan Ramadlan sebanding dengan melaksanakan haji." Hadits semakna diriwayatkan dari ibnu Abbas, Jabir, Abu Hurairah, Anas dan Wahb bin Khubaisy. Abu 'Isa berkata; "Disebut juga dengan Harim bin Khanbasy." Bayan dan Jabir mengatakan dari Sya'bi dari Wahb bin Khonbasy. Daud Al Audi dari Sya'bi dari Harim bin Khanbasy. Wahb lebih shahih dan hadits Umu Ma'qil merupakan hadits hasan gharib melalui jalur ini. Ahmad dan Ishaq bependapat; "telah benar diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa umrah di bulan Ramadlan sebanding dengan melaksanakan haji." Ishaq berkata; 'Makna hadits ini sama dengan hadits Nabi yang diriwayatkan: "Barangsiapa yang membaca surat Al Ikhlash, maka dia sama dengan membaca sepertiga Al Qur'an."

tirmidzi:861

Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub Al Baghdadi], telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Awwam] dari [Hilal bin Khabbab] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Dluba'ah binti Zubair menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Wahai Rasulullah, saya hendak melaksanakan haji, tapi bolehkah saya mensyaratkan sesuatu?" Beliau menjawab: "Boleh." (Dhuba'ah) berkata; "Apa yang harus saya katakan?" Beliau bersabda: "Bacalah; LABBAIKA ALLAHUMMA LABBAIK LABBAIKA MAHALLII MINAL ARDHI HAITSU TAHBISUNI (Aku penuhi panggilanmu ya Allah, aku penuhi panggilanMu, tempat tahallulku di bumi kiranya engkau menahanku)." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Jabir, Asma` binti Abu Bakar dan 'Aisyah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih. Sebagian ulama mengamalkannya yaitu mereka berpendapat bolehnya mengucapkan syarat dalam haji. Jika sudah mengucapkan syarat kemudian dia terkena sakit atau ada udzur, maka dia boleh bertahallul dan keluar dari ihramnya. Ini juga pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Namun sebagian ulama tidak membolehkan adanya syarat dalam haji dan apabila dia mengucapkan syarat hukumnya sama dengan tidak mengucapkannya serta dia tidak boleh keluar dari ihramnya."

tirmidzi:863

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] berkata; "Saya beritahukan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Shafiyyah binti Huyay haidh pada hari-hari Mina. Ada seorang yang bertanya; 'Apakah hal itu akan menjadi penghalang bagi kami' Para sahabat menjawab; 'Dia sudah thawaf ifadlah.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Berarti dia tidak menjadi penghalang'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits 'Aisyah merupakan hadits hasan shahih dan menjadi pijakan beramal bagi para ulama, bahwa seorang wanita jika telah thawaf ziyarah lalu haidh, dia dapat meninggalkan Makkah dan terbebas dari kewajiban apapun. Ini juga merupakan pendapat Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:865

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Abdurrahman Al Kufi], telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] dari [Al Hajjaj bin Arthah] dari [Abdul Malik bin Al Mughirah] dari [Abdurrahman bin Al Bailamani] dari ['Amr bin Aus] dari [Al Harits bin Abdullah bin Aus] berkata; "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barangsiapa yang haji atau umrah ke Ka'bah, hendaknya amalan yang terakhir dilakukan ialah di Baitullah.' Umar berkata kepadanya; 'Celakalah tanganmu, apakah engkau mengetahuinya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam namun kamu tidak memberitahu kami'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Al Harits bin Abdullah bin Aus merupakan hadits gharib. Demikian, banyak orang meriwayatkan dari Al Hajjaj bin Arthah seperti hadits di atas dan pada sebagian sanad ini Hajjaj diperselisihkan."

tirmidzi:869

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al Hajjaj] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengumpulkan haji dan umrah lalu beliau thawaf untuk keduanya satu kali thawaf. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Jabir merupakan hadits hasan serta diamalkan oleh sebagian ulama baik dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maupun yang lainnya. Mereka berkata; 'Orang yang berhaji qiran hanya melakukan satu kali thawaf.' Ini juga merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama juga dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya berpendapat untuk berthowaf dua kali dan bersa'i dua kali. Ini merupakan pendapat Ats Tsauri dan penduduk Kufah."

tirmidzi:870

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata; "Apabila Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pulang dari peperangan, atau haji atau umrah, kemudian menaiki tanah yang agak tinggi, beliau bertakbir tiga kali dan membaca: 'LAA ILAAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKA LAHU, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WA HUWA 'ALA KULLI SYAIIN QADIR. AAYIBUN TAA`IBUN 'AABIDUN SAA`IHUN LI RABBINA HAAMIDUN. SADAQA ALLAHU WA'DAHU WA NASHARA ABDAHU WA HAZAMAL AHZABA WAHDAHU. (Tiada tuhan selain Allah. Hanya Dia saja tanpa ada sekutu bagiNya, segala kerajaan dan pujian hanya milik-Nya dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Dengan kembali, bertaubat, beribadah, berjalan untuk tuhan kami seraya memuji (kepadaNya). Allah Maha Menepati Janji, yang telah menolong hambaNya dan menghancurkan tentara ahzab sendiri')." Hadits yang semakna diriwayatkan dari Al Barra`, Anas dan Jabir. Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:873

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang mukmin terkena duri atau yang lebih menyakitkan darinya kecuali Allah mengangkatnya satu derajat dan menghapus darinya satu kesalahan." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Sa'id bin Abu Waqqash, Abu Ubaidah bin Al Jarrah, Abu Hurairah, Abu Umamah, Abu Sa'id, Anas, Abdullah bin Amr, Asad bin Kurz, Jabir bin Abdullah, Abdurrahman bin Azhar dan Abu Musa." Abu 'Isa berkata; "Hadits 'Aisyah merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:888

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadza`] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Asma` Ar Rahabi] dari [Tsauban] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang muslimm jika menjenguk saudaranya yang sakit, maka dia akan senantiasa memetik buah buahan syurga." Hadits semakna diriwayatkan dari Ali, Abu Musa, Al Barra', Abu Hurairah, Anas dan Jabir. Abu 'Isa berkata; "Hadits Tsauban merupakan hadits hasan shohih. [Abu Ghifar] dan [Ashim Al Ahwal] meriwayatkan hadits ini dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Asy'ats] dari [Abu Asma`] dari [Tsauban] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas. Saya telah mendengar Muhammad berkata; yang meriwayatkan hadits ini dari Abu Al Asy'ats dari Abu Asma`, hal itu lebih shohih. Muhammad berkata; 'Hadits-hadits Abu Qilabah diriwayatkan dari Abu Asma` kecuali hadits ini. Menurutku diriwayatkan dari Abu Al Asy'ats dari Abu Asma`. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Wazir Al Wasithi], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Asy'ats] dari [Abu Asma`] dari [Tsauban] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits atas. Dan di dalamnya ditambah "Apa itu Khurfatul jannah? Yaitu memetik hasil (buah) nya.' Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah Al Dlabi] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Asma`] dari [Tsauban] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Khalid, namun di dalamnya tidak disebutkan dari Abu Al Asy'ats'." Abu 'Isa berkata; "Sebagian lagi meriwayatkan dari [Hammad bin Zaid] namun tidak memarfu'kannya."

tirmidzi:890

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Haritsah bin Mudlarrib] berkata; "Aku menemui [Khabbab], saat itu dia telah berobat dengan cara kay pada perutnya, lalu dia berkata; 'Aku tidak mendapati seorangpun dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang tertimpa musibah yang lebih berat dari yang aku alami. Dahulu pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, aku pernah tidak memiliki walau satu dirham, dan sekarang di pojok rumahku terdapat empat puluh ribu dirham. Jikalau Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak melarang kami mengharap kematian, niscaya aku akan mengharapkannya'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Anas, Abu Hurairah dan Jabir." Abu 'Isa berkata; "Hadits Khabbab merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:892

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] dari [Abdul Aziz bin Shuhaib] berkata; "Saya dan Tsabit Al Bunani menemui Anas bin Malik. Tsabit mengadu; 'Wahai Abu Hamzah, saya menderita sakit.' lantas [Anas] bertanya; 'Maukah aku ruqyah kamu dengan ruqyah Rasulullah SHALLALLAHU 'ALAIHI WASALLAM? ' dia menjawab; 'Baiklah.' (Anas bin Malik) berdo'a; 'ALLAHUMMA RABBANNASI MUDZHIBAL BA`SI ISYFI ANTA SYAFI LA SYAFIYA ILLA ANTA SYIFA'AN LA YUGHADIRU SAQAMAN (Ya Allah Rabb sekalian manusia. Yang menyembuhkan segala penyakit. Sembuhkanlah, sesungguhnya Engkau yang menyembuhkan. Tidak ada yang dapat menyembuhkan kecuali Engkau, dengan kesembuhan yang tidak akan membiarkan satu penyakitpun datang) '." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Anas dan 'Aisyah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Abu Sa'id merupakan hadits hasan shahih. Saya bertanya kepada Abu Zur'ah tentang hadits ini, saya katakan kepadanya; 'Manakah riwayat yang lebih shahih, Abdul Aziz dari Abu Nadlrah dari Abu Sa'id ataukah riwayat Abdul Aziz dari Anas? ' dia menjawab; 'Kedua-duanya shahih.' [Abdushamad bin Abdul Warits] meriwayatkan dari [bapaknya] dari [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id] dan dari [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas].'

tirmidzi:895

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur], telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak benar seorang muslim, berlalu dua malam berturut-turut, ketika dia memiliki sesuatu yang harus diwasiatkan kecuali wasiat tersebut wajib baginya." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abu Aufa." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:896

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari ['Atha` bin As Sa`ib] dari [Abu Abdurrahman As Sulami] dari [Sa'ad bin Malik] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjengukku, ketika aku sedang sakit. Beliau bertanya: 'Apakah kamu telah berwasiat? ' Aku menjawab; 'Sudah.' Beliau bertanya lagi: 'Berapa? ' Aku menjawab; 'Dengan seluruh hartaku di jalan Allah.' Beliau bertanya: 'Apa yang kau tinggalkan untuk anakmu? ' Aku menjawab; 'Mereka orang yang kaya dengan kebaikan.' (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) menambahkan: 'Berwasiatlah dengan sepersepuluh hartamu.' Aku terus menguranginya hingga beliau bersabda: 'Berwasiatlah dengan sepertiga, dan sepertiga itu sudah banyak'." Abu Abdurrahman berkata; "Kami menyukai jika dikurangi lagi dari sepertiga karena sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: sepertiga itu jumlah yang banyak." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Sa'ad merupakan hadits hasan shahih. Telah diriwayatkan darinya melalui banyak jalur juga diriwayatkan darinya; "Dan sepertiga itu besar". Hadits ini diamalkan oleh para ulama, mereka tidak membolehkan seseorang untuk berwasiat lebih dari sepertiga, tapi mereka lebih menyukai kurang dari sepertiga. Sufyan Ats Tsauri berkata; 'Mereka menganjurkan berwasiat dengan seperlima kurang dari seperempat. Seperempat kurang dari sepertiga. Barangsiapa yang berwasiat dengan sepertiga sementara dia tidak menyisakan sesuatupun, maka dia hanya boleh berwasiat dengan sepertiga harta."

tirmidzi:897

Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah, Yahya bin Khalaf Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadlal] dari ['Umarah bin Ghaziyyah] dari [Yahya bin 'Umarah] dari [Abu Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tuntunkah orang yang akan menghadapi kematian dengan kalimat LAA ILAAHA ILLALLAAH (tidak ada tuhan selain Allah)." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Hurairah, Ummu Salamah, 'Aisyah, Jabir dan Su'da Al Muriyyah, istri Thalhah bin Ubaidullah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Abu Sa'id merupakan hadits hasan gharib shahih."

tirmidzi:898

Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub], telah menceritakan kepada kami [Mubasyir bin Isma'il Al Halabi] dari [Tammam bin Najih] dari [Al Hasan] dari [Anas bin Malik] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah dua (Malaikat) penjaga naik menghadap Allah baik di waktu siang maupun malam, lalu Allah mendapati di awal catatan maupun di akhir catatan, satu kebaikan kecuali Allah Ta'ala berkata kepada keduanya: 'Aku bersaksi atas kalian bahwa Aku telah mengampuni hambaKu, semua yang dia perbuat di antara dua sisi buku catatan'."

tirmidzi:903

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Al Mutsanna bin Sa'id] dari [Qatadah] dari [Abdullah bin Al Buraidah] dari [bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang mukmin meninggal dengan mengeluarkan keringat pada keningnya". (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan. Sebagian ulama berkata; 'Kami tidak mengetahui Qatadah mendengar hadits dari Abdullah bin Buraidah."

tirmidzi:904

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Humaid Ar Razi], telah menceritakan kepada kami [Hakkam bin Salm] dan [Harun bin Al Mughirah] dari ['Anbasah] dari [Abu Hamzah] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mengumumkan kematian seseorang, karena yang demikian itu termasuk perbuatan Jahiliyah." Abdullah berkata; An Na'yu berarti mengumumkan kematian seseorang. Hadits semakna diriwayatkan dari Hudzaifah. Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Walid Al 'Adani] dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Abu Hamzah] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari [Abdullah] seperti hadits di atas, namun tidak memarfu'kannya dan tidak menyebutkan di dalamnya; An Na'yu berarti mengumumkan kematian seseorang". Abu 'Isa berkata; "Hadits ini lebih sahih daripada hadits 'Anbasah dari Abu Hamzah, yaitu Maimun Al A'war, dan itu tidak kuat menurut ahli hadits. Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah merupakan hadits hasan ghorib. Sebagian ulama memakruhkan An Na'yu, yang menurut mereka berarti mengumumkan bahwa si fulan telah meninggal -agar mereka menyaksikan jenazahnya-. Sebagian ulama membolehkan untuk memberitahu kerabatnya dan teman-temannya. Diriwayatkan dari Ibrahim, dia berkata; 'Tidak mengapa seseorang memberitahu kerabatnya'."

tirmidzi:906

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Ashim bin 'Ubaidullah] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari ['Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mencium Utsman bin Mazh'un, ketika dia meninggal sambil menangis, atau dia berkata; dan air matanya bercucuran. Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Jabir dan 'Aisyah. Mereka berkata; "Abu Bakar mencium Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau meninggal." Abu 'Isa berkata; "Hadits 'Aisyah merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:910

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah mengabarkan kepada kami [Khalid], [Manshur] dan [Hisyam]. [Khalid] dan [Hisyam] berkata; dari [Muhammad] dan [Hafshah] [Manshur] berkata; dari [Muhammad] dari [Umu 'Athiyyah] berkata; "Salah seorang putri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggal. Beliau bersabda; 'Mandikanlah dia sebanyak tiga kali atau lima kali (hitungan ganjil) atau lebih jika diperlukan. Mandikanlah dia dengan air dan daun bidara. Jadikanlah bilasan terakhir dengan kapur barus atau pakailah sedikit kapur barus. Jika kalian sudah selesai, beritahukan kepadaku." Ketika kami telah selesai memandikannya, kami memberitahu beliau. Beliau memberikan kainnya dan berkata; 'Kafanilah badannya dengan kain ini.' Husyaim berkata; "Dalam hadits, selain mereka saya tidak tahu. Barangkali Hisyam di antara mereka." (Ummu 'Athiyyah) berkata; "Lalu kami mengepang rambutnya sebanyak tiga kepangan, " Husyaim berkata; "Saya kira dia berkata; 'lalu kami jadikan rambutnya di belakang kepalanya'." Telah menceritakan kepada kami [Khalid] di antara orang banyak dari [Hafshah] dan [Muhammad] dari [Umu 'Athiyyah] berkata; dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada kami: 'Mulailah dari anggota badan sebelah kanan dan dari anggota wudlu.' Hadits semakna diriwayatkan dari Umu Sulaim. Abu 'Isa berkata; "Hadits Umu 'Athiyyah merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh para ulama. Diriwayatkan dari Ibrahim Al Nakha'i, dia berkata; 'Memandikan mayit seperti mandi janabat'. Malik bin Anas berkata; "Menurut kami, memandikan mayit tidak memiliki batasan waktu tertentu, juga tidak memiliki tata cara tersendiri yang penting dibersihkan." Adapun Syafi'i berkata; "Malik berkata secara umum, artinya; mayit dimandikan dan dibersihkan. Setelah dibersihkan dengan air yang suci maka hal itu telah cukup. Akan tetapi yang paling aku sukai ialah memandikannya sebanyak tiga kali atau lebih namun tidak kurang dari tiga kali, sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Mandikanlah dia sebanyak tiga kali atau lima kali." Jika sudah suci pada saat memandikannya kurang dari tiga kali, maka hal itu cukup. Dan kami berpendapat bahwa sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak berarti penyucian tiga kali atau lima kali dengan tidak menentukannya. Demikian juga pendapat para fuqaha -mereka lebih tahu dengan arti hadits-. Ahmad dan Ishaq berkata; "Dimandikan seluruhnya dengan air dan daun bidara dan pada bilasan yang terakhir memakai kapur barus."

tirmidzi:911

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Al Mukhtar] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setelah memandikan mayit, maka dia wajib mandi dan setelah mengangkatnya dia harus berwudlu." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali dan 'Aisyah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan. Hadits ini juga diriwayatkan dari Abu Hurairah Secara mauquf. Para ulama berselisih pendapat mengenai orang yang memandikan mayit. Sebagian mereka dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya berpendapat; 'jika dia memandikan mayit maka dia wajib mandi'. Dan sebagian mereka berpendapat; 'Dia hanya wajib berwudlu.' Malik bin Anas berkata; 'Saya lebih suka mandi setelah memandikan mayit, namun tidak menganggapnya wajib.' Demikian juga, pendapat Syafi'i. Ahmad berkata; 'Seorang yang telah memandikan mayit, aku berharap dia tidak wajib untuk mandi, namun minimal dia berwudlu.' Ishaq berkata; 'Dia wajib berwudlu.' (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Diriwayatkan dari Abdullah bin Mubarak, berkata; Seorang yang memandikan mayit tidak wajib baginya untuk mandi atau juga berwudlu."

tirmidzi:914

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadlal] dari [Abdullah bin 'Utsman bin Khutsaim] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pakailah kalian pakaian yang berwarna putih, karena itu merupakan sebaik-baik pakaian kalian. Kafanilah dengannya mayit-mayit kalian." Hadits semakna diriwayatkan dari Samurah, Ibnu Umar dan 'Aisyah. Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih dan hal itulah yang disukai oleh para ulama. Ibnu Al Mubarak berkata; 'Yang lebih aku sukai ialah dia dikafani dengan pakaian yang biasa dia pakai untuk shalat.' Sedangkan Ahmad dan Ishaq berkata; 'Yang lebih kami sukai ialah dia dikafani dengan kain yang berwarna putih dan sebaik-baik kafan'."

tirmidzi:915

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin As Sari] dari [Za`idah] dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengkafani Hamzah bin Abdul Muththalib dengan namirah (kain atau selimut bergaris) pada satu helai kain. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali, Ibnu Abbas, Abdullah bin Mughaffal dan Ibnu Umar." Abu 'Isa berkata; "Hadits 'Aisyah merupakan hadits hasan shahih. Banyak hadits yang diriwayatkan mengenai kafan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun yang paling shohih ialah hadits 'Aisyah, yang diamalkan oleh kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maupun selain mereka. Sufyan Ats Tsauri berkata; 'Seorang laki-laki dikafani dengan tiga kain, bisa terdiri dari satu baju dan dua kain, atau tiga kain putih dan boleh hanya menggunakan satu kain bagi siapa yang tidak mendapatkan dua kain selainnya. Dua helai kain itu cukup, dan tiga helai lebih mereka sukai. Ini merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka berkata; 'Seorang wanita dikafani dengan lima kain'."

tirmidzi:918

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Qurran bin Tammam], [Marwan bin Mu'awiyah] dan [Yazid bin Harun] dari [Sa'id bin 'Ubaid Ath Tha`i] dari [Ali bin Rabi'ah Al Asadi] berkata; "Seorang laki-laki dari kalangan Anshar yang bernama Qarazhah bin Ka'ab meninggal dunia. Lalu dia diratapi. Datanglah [Mughirah bin Syu'bah], lantas naik mimbar. Dia bertahmid dan memuji Allah lalu berkata; 'Bagaimana bisa ada ratapan dalam Islam? Sungguh saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barangsiapa yang diratapi, niscaya dia akan diadzab sesuai dengan ratapan yang ditujukan kepadanya." Hadits semakna diriwayatkan dari Umar, Ali, Abu Musa, Qais bin Ashim, Abu Hurairah, Junadah bin Malik, Anas, Umu 'Athiyyah, Samurah dan Abu Malik Al Asy'ari. Abu 'Isa berkata; "Hadits Mughirah merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:921

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Ziyad], telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'ad], telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih bin Kaisan] dari [Az-Zuhri] dari [Salim bin Abdullah] dari [Bapaknya] berkata; [Umar bin Khaththab] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya mayit itu diadzab karena tangisan keluarganya atas (kematian) nya." Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Imran bin Hushain. Abu 'Isa berkata; "Hadits Umar merupakan hadits hasan shahih. Sebagian ulama membenci untuk menangisi mayit, mereka berdasarkan hadits ini. Bahwa mayit diadzab karena tangisan keluarganya atas kematiannya. Abdullah bin Mubarak berpendapat; Saya berharap jika sebelum mati dia melarang keluarganya untuk menangisinya, maka dia tidak akan diadzab karena tangisan mereka."

tirmidzi:923

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin 'Abbad Al Muhallabi] dari [Muhammad bin 'Amr] dari [Yahya bin Abdurrahman] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya mayit itu diadzab karena tangisan keluarganya atas (kematian) nya." ['Aisyah] berkata; -Semoga Allah merahmati (Ibnu Umar) - dia tidak bohong namun salah mengucapkan, sebenarnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata demikian kepada seorang lelaki yang mati dalam agama Yahudi yaitu sabda beliau, "Sesungguhnya si mayit ini akan diadzab, dan keluarganya akan menangisinya." Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Qaradlah bin Ka'ab, Abu Hurairah, Ibnu Mas'ud dan Usamah bin Zaid. Abu 'Isa berkata; "Hadits 'Aisyah merupakan hadits hasan shohih dan hadits ini telah diriwayatkan melalui lebih dari satu jalur dari 'Aisyah. Sebagian ulama yaitu Syafi'i berpendapat berdasarkan hadits ini dengan menta'wilkan ayat; "Bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain." (Qs. An Najm: 38)

tirmidzi:925

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram], telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Ibnu Abu Laila] dari ['Atha`] dari [Jabir bin Abdullah] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menarik tangan Abdurrahman bin Auf pergi menemui anaknya, Ibrahim, tiba-tiba beliau mendapatinya sudah meninggal. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menggendongnya sambil menangis, Abdurrahman bertanya; 'Kenapa engkau menangis, bukankah engkau melarang (kami) untuk menangisi mayit? ' (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) menjawab: "Tidak mengapa, yang saya larang adalah dua suara orang bodoh dan berdosa. Yaitu menangis dengan suara-suara ratapan sambil mencakar-cakar muka, merobek-robek saku, dan suara ratapan seperti suara ratapan setan." Di hadits ini mengandung kata-kata yang lebih banyak dari ini. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan."

tirmidzi:926

Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Hamid], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az-Zuhri] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar dan Umar berjalan di depan jenazah. [Az-Zuhri] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Salim] bahwa [Bapaknya] berjalan di depan jenazah. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Anas." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar adalah yang semacam ini diriwayatkan oleh [Ibnu Juraij], [Ziyad bin Sa'ad] dan yang lainnya dari [Az-Zuhri] dari [Salim] dari [Bapaknya] seperti hadits Ibnu 'Uyainah. [Ma'mar], [Yunus bin Yazid], [Malik] dan yang lainnya dari kalangan Huffad meriwayatkan dari [Az-Zuhri] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjalan di depan jenazah. Para pakar hadits semuanya, berpendapat bahwa hadits mursal pada masalah ini lebih shahih." Abu Isa berkata; "Saya telah mendengar Yahya bin Musa berkata; [Abdurrazzaq] berkata; [Ibnu Mubarak] berkata; "Hadits mursal Az-Zuhri ini lebih sahih daripada hadits Ibnu 'Uyainah" Ibnu Mubarak berkata; "Saya melihat dan Ibnu Juraij, mengambilnya dari Ibnu 'Uyainah." Abu Isa berkata; " [Hammam bin Yahya] meriwayatkan hadits ini dari [Ziyad], yaitu Ibnu Sa'ad, [Manshur] [Bakar] dan [Sufyan] dari [Az-Zuhri] dari [Salim] dari [Bapaknya]. Yang dimaksud dalam riwayat ini adalah Sufyan bin 'Uyainah. Hammam meriwayatkan darinya. Para ulama berselisih tentang berjalan di depan jenazah. Sebagian mereka dari kalangan Sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya bahwa berjalan di depannya lebih utama. Ini juga pendapat Syafi'i dan Ahmad." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits Anas pada bab ini tidak mahfuzh (terjaga)."

tirmidzi:930

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Abu Bakar bin Abu Maryam] dari [Rasyid bin Sa'ad] dari [Tsauban] berkata; "Kami keluar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengantar jenazah, lalu beliau melihat sekelompok orang berkendaraan. Beliau berkata; 'Tidakkah kalian malu? Sesugguhnya para Malaikat Allah berjalan dengan kaki mereka sedangkan kalian di atas kendaraan'!" (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna juga diriwayatkan dari Al Mughirah bin Syu'bah dan Jabir bin Samurah. Abu Isa berkata; "Hadits Tsauban, telah diriwayatkan juga dari (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) secara mauquf. Muhammad berkata; "Riwayat Tsauban yang mauquf lebih shahih."

tirmidzi:933

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az-Zuhri] telah mendengar [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] sampai kabar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Percepatlah kalian dalam membawa jenazah. Jika jenazah itu baik maka kalian telah mendekatkan kebaikan. Jika jenazah itu jelek, maka kalian telah melepaskan dari pundak kalian." Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Bakrah. Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:936

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az-Zuhri] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menshalati jenazah Najasyi lalu mengucapkan takbir empat kali. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Ibnu Abu Aufa, Jabir, Yazid bin Tsabit dan Anas." Abu Isa berkata; "Yazid bin Tsabit adalah saudara Zaid bin Tsabit, yang lebih tua, yang ikut dalam Perang Badar. Sedangkan Zaid tidak ikut dalam Perang Badar." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan shahih. Kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya mengamalkannya. Mereka berpendapat bahwa takbir atas mayit adalah empat kali. ini juga merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Ibnu Mubarak, As Syafi'i, Ahmad dan Ishaq"

tirmidzi:943

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah mengabarkan kepada kami [Hiql bin Ziyad] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] telah menceritakan kepadaku [Abu Ibrahim Al Asyhali] dari [Bapaknya] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika melakukan shalat jenazah, beliau membaca: ALLAHUMMAGHFIRLI LIHAYYINA WA MAYYITINA WA SYAHIDINA WA GHAIBINA WA SHAGHIRINA WA KABIRINA WA DZAKARINA WA UNTSANA (Ya Allah, ampunilah orang yang masih hidup di antara kami dan orang yang sudah meninggal, orang yang hadir di antara kami dan orang yang tidak hadir, orang yang masih kecil di antara kami dan orang yang sudah tua, yang laki-laki dan yang perempuan kami) [Yahya] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti di atas. Dengan tambahan di dalamnya, "ALLAHUMMA MAN AHYAITAHU MINNA FA AHYIHI 'ALAL ISLAM WAMAN TAWAFFAITAHU MINNA FA TAWAFFAHU 'LALA IMAN (Ya Allah, orang yang Engkau hidupkan di antara kami maka hidupkanlah dia dalam (keadaan) Islam, orang yang Engkau wafatkan dari kami, maka wafatkanlah mereka dalam keadaan iman) (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Abdurrahman, Aisyah, Abu Qatadah, Auf bin Malik dan Jabir." Abu Isa berkata; "Hadits Walid Abu Ibrahim merupakan hadits hasan shahih. [Hisyam Ad Dastuwali] dan [Ali bin Mubarak] meriwayatkan hadits ini dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal. [Ikrimah bin 'Ammar] meriwayatkan dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan hadits Ikrimah bin 'Ammar tidak mahfuzh. Ikrimah mungkin ragu dalam hadits Yahya, dan diriwayatkan dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Saya telah mendengar Muhammad berkata; "Riwayat yang paling shahih dalam masalah ini adalah hadits Yahya bin Abu Katsir dari Abu Ibrahim Al Asyhali dari Bapaknya. Saya bertanya kepadanya tentang nama Abu Ibrahim namun dia tidak mengetahuinya."

tirmidzi:945

Telah bercerita kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah bercerita kepada kami [Zaid bin Hubab], telah bercerita kepada kami [Ibrahim bin Utsman] dari [Al-Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membacakan untuk jenazah surat Al Fatihah. (Ahmad bin Hanbal) berkata, "Hadits semakna diriwayatkan dari Ummu Syarik." Abu 'Isa berkata; "Sanad hadits Ibnu Abbas bukan sanad yang kuat. Ibrahim bin Utsman ialah Abu Syaibah Al Wasithi, seorang yang haditsnya munkar. Dan yang benar dari Ibnu Abbas ialah perkataannya yang berbunyi; "Termasuk perkara Sunnah ialah membacakan surat Al Fatihah atas jenazah".

tirmidzi:947

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dan [Yunus bin Bukair] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Martsad bin Abdullah Al Yazani] berkata; "Jika [Malik bin Hubairah] hendak melakukan shalat jenazah, dan melihat jumlah orang-orang hanya sedikit, dia membagi mereka ke dalam tiga shof. Lalu dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barangsiapa yang dishalatkan tiga shaf, maka dia wajib (mendapatkan surga) '." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari 'Aisyah, Umu Habibah, Abu Hurairah serta Maimunah istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Isa berkata; "Hadits Malik bin Hubairah ialah hadits hasan. Demikian, lebih dari satu orang yang meriwayatkannya, dari [Muhammad bin Ishaq]. [Ibrahim bin Sa'ad] juga meriwayatkan hadits ini dari [Muhammad bin Ishaq] dengan memasukkan [seorang lelaki] di antara Martsad dan Malik bin Hubairah. Riwayat mereka menurut kami lebih shahih."

tirmidzi:949

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Munir] dari [Sa'id bin 'Amir] dari [Hammam] dari [Abu Ghalib] berkata; "Saya telah shalat bersama [Anas bin Malik] pada atas seorang jenazah laki-laki, maka dia berdiri pada arah kepalanya, lalu mereka datanglah seorang jenazah perempuan dari Quraisy. Mereka mengatakan; 'Wahai Abu Hamzah! Shalatlah atasnya.' Lalu dia berdiri pada arah tengahnya. Al 'Ala` bin Ziyad bertanya; 'Apakah begitu kamu melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat atas jenazah wanita dan jenazah laki-laki? ' Dia menjawab; 'Ya.' Tatkala telah selesai, dia berkata; 'Jagalah hal itu!" Hadits semakna diriwayatkan dari Samurah. Abu Isa berkata; "Hadits Anas merupakan hadits hasan. Lebih dari satu orang yang meriwayatkan dari [Hammam] seperti di atas. [Waki'] meriwayatkan hadits ini dari [Hammam] lalu dia ragu. Dia mengatakan dari Ghalib dari Anas, dan yang sahih adalah dari Abu Ghalib. [Abdul Warits bin Sa'id] dan yang lainnya meriwayatkan hadits ini dari [Abu Ghalib] seperti riwayat hadits Hammam. Mereka berselisih pada nama Ghalib, sebagian berkata; namanya adalah Nafi', sebagian lagi namanya adalah Rafi'. Sebagian ulama berpendapat demikian, di antaranya adalah Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:955

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Abdurrahman bin Ka'Abu Bakar bin Malik] bahwa [Jabir bin Abdullah] mengabarinya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengumpulkan dua orang dari para korban Perang Uhud dengan satu kain kafan, lalu beliau bertanya: "Mana di antara keduanya yang lebih banyak hafal Al Qur'an?" Tatkala ditunjukkan salah satunya, maka beliau mendahulukannya untuk dimasukkan ke dalam liang lahad. Beliau bersabda: "Saya akan menjadi saksi atas mereka pada Hari Kiamat." Beliau memerintahkan agar menguburkan mereka dengan darah-darah mereka. Beliau tidak menshalatkannya, juga tidak memandikannya. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Anas bin Malik. Abu Isa berkata; "Hadits Jabir merupakan hadits hasan shahih. Hadits ini diriwayatkan dari [Az-Zuhri] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Juga diriwayatkan dari [Az-Zuhri] dari [Abdullah bin Tsa'labah bin Abu Shu'air] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Di antara mereka ada yang menyebutkan dari Jabir. Ulama berselisih tentang shalat atas orang mati syahid. Sebagian berpendapat; tidak perlu dishalati orang yang syahid. Ini pendapat panduduk Madinah, juga pendapat Syafi'i dan Ahmad. Sebagian berpendapat; orang yang syahid harus dishalati, mereka berdalil dengan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau shalat atas Hamzah. Ini adalah pendapat Ats Tsauri dan penduduk Kufah dan juga Ishaq"

tirmidzi:957

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Asy Syaibani], telah menceritakan kepada kami [Asy Sya'bi], telah mengabarkan kepadaku [seorang yang telah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] dia telah melihat satu kuburan menyendiri, lalu dia membariskan para sahabatnya di belakangnya, lalu dia menshalatinya. Ada yang bertanya kepadanya; "Siapa yang menshalatinya?" dia menjawab; "Ibnu Abbas" (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Anas, Buraidah, Yazid bin Tsabit, Abu Hurairah, 'Amir bin Rabi'ah, Abu Qatadah dan Sahal bin Hunaif." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan sahih. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya mengamalkannya. Ini juga merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama berkata; 'Tidak boleh shalat di atas kuburan'. Ini adalah pendapat Malik bin Anas. Abdullah bin Mubarak berkata; "Jika mayit telah dikubur dan belum dishalati, maka dishalati di atas kuburannya" Ibnu Mubarak berpendapat bahwa shalat di atas kuburan adalah boleh. Ahmad dan Ishaq berkata; "Boleh shalat di atas kuburan sampai waktu sebulan." Mereka berdua berkata; "Kami sering mendengar dari Ibnu Musayyab bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat di atas kuburan Ummu Sa'ad bin 'Ubadah setelah satu bulan."

tirmidzi:958

Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah, Yahya bin Khalaf] dan [Humaid bin Mas'adah] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadlal] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin 'Ubaid] dari [Muhammad bin Sirrin] dari [Abu Al Muhallab] dari ['Imran bin Hushain] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada kami: "Sesungguhnya saudara kalian, Najasyi telah meninggal dunia, maka berdirilah dan shalatlah untuknya." ('Imran bin Hushain) berkata; "Maka kami berdiri dan berbaris sebagaimana berbaris untuk shalat jenazah. Lalu kami shalat untuknya seperti layaknya shalat untuk jenazah." Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Hurairah, Jabir bin Abdullah, Abu Sa'id, Hudzaifah bin Asid dan Jarir bin Abdullah. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih gharib dari jalur ini. [Abu Qilabah] meriwayatkannya dari pamannya, [Abu Al Muhallab] dari ['Imran bin Hushain]. Abu Al Muhallab namanya adalah Abdurrahman bin 'Amr, nama lainnya yaitu Mu'awiyah bin 'Amr."

tirmidzi:960

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Muhammad bin 'Amr], telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang menshalati jenazah, maka dia akan mendapatkan satu Qirath. Barangsiapa yang mengikutinya sampai dikubur, maka dia akan mendapatkan dua Qirath, salah satunya atau yang paling kecil di antara keduanya adalah sebesar Gunung Uhud." Saya sampaikan hal itu kepada Ibnu Umar, dia memerintahkanku bertanya kepada Aisyah. [Aisyah] menjawab; 'Abu Hurairah benar.' Ibnu Umar berkata; 'Berarti kita telah banyak kehilangan banyak Qirath'." Hadits semakna diriwayatkan dari Al Bara`, Abdullah bin Mughaffal, Abdullah bin Mas'ud, Abu Sa'id, 'Ubay bin Ka'ab, Ibnu Umar dan Tsauban. Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan sahih. Telah diriwayakan dari banyak jalur."

tirmidzi:961

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [Bapaknya] dari ['Amir bin Rabi'ah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari ['Amr bin Rabi'ah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian melihat jenazah, maka berdirilah sampai jenazah itu lewat atau sampai jenazah itu diletakkan." Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Sa'id, Jabir, Sahl bin Hunaif, Qais bin Sa'ad dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; "Hadits 'Amir bin Rabi'ah merupakan hadits hasan sahih."

tirmidzi:963

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Waqid] yaitu Ibnu 'Amr bin Sa'ad bin Mu'adz, dari [Nafi' bin Jubair], dari [Mas'ud bin Al Hakam] dari [Ali bin Abu Thalib] disebutkan tentang berdiri pada jenazah sampai diletakkan. Maka Ali berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri kemudian duduk. Hadits semakna diriwayatkan dari Al Hasan bin Ali dan Ibnu Abbas. Abu Isa berkata; "Hadits Ali merupakan hadits shahih pada masalah itu. Juga ada riwayat empat orang Tabiin, sebagian mengambil dari yang lainnya. ini pendapat yang dipakai oleh sebagian ulama. Syafi'i berkata; 'Ini adalah riwayat yang paling sahih dalam masalah ini. Hadits ini juga menjadi penghapus hadits; 'Jika kalian melihat jenazah maka berdirilah'.' Ahmad berkata; 'Jika mau dia berdiri, dan jika tidak, maka tidak mengapa, dengan dalil bahwa diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau berdiri lalu duduk. Demikian juga pendapat Ishaq bin Ibrahim." Abu Isa berkata; "Makna perkataan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri pada suatu jenazah lalu duduk adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika melihat jenazah berdiri kemudian beliau meninggalkannya, yaitu beliau tidak berdiri lagi jika melihat jenazah."

tirmidzi:965

Telah bercerita kepada kami [Abu Kuraib] dan [Nahr bin Abdurrahman Al-Kufi] dan [Yusuf bin Musa Al Qathan Al Bahgdadi] mereka berkata; Telah bercerita kepada kami [Hakkam bin Salm] dari [Ali bin Abdul A'la] dari [Bapaknya] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Liang lahat itu untuk kami, sedangkan lubang di tengah kubur itu untuk selain kami." Hadits semakna diriwayatkan dari Jarir bin Abdullah, 'Aisyah, Ibnu Umar dan Jabir. Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan gharib melalui jalur ini."

tirmidzi:966

Telah bercerita kepada kami [Zaid bin Akhzam Ath Tha`i Al Basri], telah bercerita kepada kami [Utsman bin Farqad] berkata; saya telah mendengar [Ja'far bin Muhammad] dari [bapaknya] berkata; yang membuat liang lahat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ialah Abu Thalhah, dan yang meletakkan kain di bawahnya ialah Syuqran mantan budak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. [Ja'far] berkata; telah menghabarkan kepadaku [Ubaidullah bin Abu Rafi'] berkata; Aku telah mendengar [Syuqran] berkata; "Demi Allah, sayalah yang telah meletakkan kain di bawah beliau di dalam kubur." (Ahmad bin Hanbal) berkata, "Hadits yang semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Syuqran merupakan hadits hasan ghorib. [Ali bin Al Madini] meriwayatkan hadits ini dari [Utsman bin Farqad]."

tirmidzi:968

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Baysar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Abu wa`il] bahwa [Ali] berkata kepada Abu Al Hayyaj Al Asadi, 'Saya mengutusmu sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengutusku, jangnlah kamu meninggalkan kuburan yang menggunduk kecuali kamu ratakan dan (jika ada) patung-patung kecuali kamu hancurkan. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna juga diriwayatkan dari Jabir." Abu Isa berkata; "Hadits Ali merupakan hadits hasan. sebagian ulama mengamalkannya. Mereka membenci meninggikan kuburan. Syafi'i berkata; 'Saya membenci meninggikan kuburan kecuali sekedarnya saja sebagai tanda bahwa itu adalah kuburan, agar tidak dilewati dan diduduki di atasnya'."

tirmidzi:970

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] dari [Abdurrahman bin Yazid bin Jabir] dari [Busr bin 'Ubaidullah] dari [Abu Idris Al Khaulani] dari [Watsilah bin Al Asqa'] dari [Abu Martsad Al Ghanawi] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian duduk di atas kuburan dan janganlah kalian shalat menghadap ke arahnya." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Hurairah, 'Amr bin Hazm dan Basyir bin Al Khashashah. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Abdullah bin Mubarak] dengan sanad ini seperti di atas. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] dan [Abu 'Ammar] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Abdurrahman bin Yazid bin Jabir] dari [Busr bin 'Ubaidullah] dari [Watsilah bin Al Asqa'] dari [Abu Mirtsad Al Ghanawi] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti di atas. dan di dalamnya tidak ada kata 'Dari Abu Idris' dan inilah yang sahih. Abu Isa berkata; "Muhammad berkata; 'Hadits Ibnu Mubarak salah, Ibnu Mubarak salah dan dia menambahkannya dari Abu Idris Al Khaulani, yang benar adalah Busr bin 'Ubaidullah dari Watsilah, demikian lebih satu orang yang meriwayatkan dari Abdurrahman bin Yazid bin Jabir dan di dalamnya tidak ada sanad 'dari Abu Idris dan Busr bin 'Ubaidullah telah mendengar dari Watsilah bin Al Asqa'."

tirmidzi:971

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin As Shlat] dari [Abu Kudainah] dari [Qabus bin Abu Zhaiban] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Abbas] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lewat di depan kuburan Madinah, lalu beliau menghadapkan mukanya dan mengucapkan: ASSALAAMU 'ALAIKUM YA AHLAL QUBUR, YAGHFIRULLAHU LANA WA WALAKU ANTUM SALAFUNA WA NAHNU BIL ATSARI (Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, wahai penghuni kubur. Semoga Allah mengampuni kami dan kalian. Kalian telah mendahului kami dan kami akan menyusul kalian). (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Buraidah dan 'Aisyah. Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan gharib dan Abu Kudainah bernama Yahya bin Al Muhallib. Adapun Abu Zhaiban bernama Hushain bin Jundab."

tirmidzi:973

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] dan [Mahmud bin Ghailan] dan [Al Hasan bin Ali Al Khallal] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim An Nabil] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Alqamah bin Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [Bapaknya] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya pernah melarang kalian berziarah kubur. Sekarang telah diizinkan untuk Muhammad menziarahi kuburan ibunya, maka berziarahlah, karena (berziarah kubur itu) dapat mengingatkan akhirat." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Sa'id, Ibnu Mas'ud, Anas, Abu Hurairah dan Umu Salamah." Abu Isa berkata; "Hadits Buraidah adalah hadits hasan sahih. Ulama mengamalkannya mereka berpendapat bahwa ziarah kubur tidak mengapa. Ini adalah pendapat Ibnu Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq"

tirmidzi:974

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Umar bin Abu Salamah] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat wanita-wanita yang menziarahi kuburan. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Hassan bin Tsabit." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Sebagian ulama berpendapat bahwa larangan ini sebelum keluarnya keringanan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai bolehnya menziarahi kuburan. Setelah beliau memberikan keringanan di dalamnya, termasuk di dalamnya laki-laki maupun perempuan. Adapun sebagian dari mereka berpendapat; dimakruhkannya berziarah atas wanita karena sedikitnya kesabaran dan banyaknya keluh kesah mereka."

tirmidzi:976

Telah bercerita kepada kami [Abu Kuraib] dan [Muhammad bin 'Amr As shallallahu 'alaihi wasallamaq] berkata; Telah bercerita kepada kami [Yahya bin Al Yaman] dari [Al Minhal bin Khalifah] dari [Al Hajjaj bin Arthah] dari ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasuki kuburan pada malam hari, kemudian dinyalakan lampu untuk mayit. (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) membawa mayit dari arah kiblat dan membaca: RAHIMAKALLAH IN KUNTA LA AWWAHAN TALLAHAN LILQUR'ANI (Semoga Allah merahmati engkau. Engkau orang yang banyak menangis dan merebahkan diri karena takut kepada Allah dan banyak membaca Al Quran) lalu (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) melakukan shalat atasnya dengan bertakbir empat kali. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Jabir dan Yazid bin Tsabit, saudara Zaid bin Tsabit yang lebih tua darinya." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas ialah hadits hasan. Sebagian ulama telah berpendapat dengan hadits ini. Mereka berkata; 'Mayit dimasukan ke dalam kubur dari arah kiblat.' Sebagian ulama berpendapat; 'Mayit dimasukan kepalanya terlebih dahulu dari bagian belakang kubur.' Kebanyakan ulama memberi keringanan dalam mengubur pada malam hari."

tirmidzi:977

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Humaid] dari [Anas] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dilewati orang yang membawa jenazah. Orang-orang memuji kebaikan jenazah itu. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wajib." Kemudian beliau menambahkan kalian adalah sebagai saksi Allah di atas bumi. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadis semakna diriwayatkan dari Umar, Ka'ab bin 'Ujrah dan Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits Anas merupakan hadits hasan sahih."

tirmidzi:978

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik bin Anas] dan diganti dengan; telah menceritakan kepada kami [Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'an] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim yang ditinggal mati tiga anaknya, akan disentuh api neraka kecuali tahillatal qasam (seukuran orang bersumpah, sangat singkat)." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Umar, Mu'adz Ka'ab bin Malik, Utbah bin Abdullah, Umu Sulaim, Jabir, Anas Abu Zadr, Ibnu Mas'ud, Abu Tsa'labah Al Asyja'i, Ibnu Abbas dan Uqbah bin 'Amir Abu Sa'id Qurrah bin Isayd Al Muzani." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Abu Tsa'labah Al Asyja'i riwayatnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hanya satu hadits yaitu hadits ini. dia buka Al Khusani." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan."

tirmidzi:980

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'an] telah menceritakan kepada kami [Malik] dan diganti dengan jalur riwayat, telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Sumai] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang mati syahid itu ada lima: orang yang mati karena wabah tha'un, orang yang mati karena sakit perut, orang yang mati tenggelam, orang yang mati tertimpa bangunan, dan orang yang mati karena perang di jalan Allah." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayakan dari Anas, Shafwan bin Umayyah, Jabir bin 'Atik, Khalid bin Urfuthah, Sulaiman bin Shurd, Abu Musa dan Aisyah." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan sahih."

tirmidzi:983

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Hammam bin Zaid] dari ['Amr bin Dinar] dari ['Amir bin Sa'ad] dari [Usamah bin Zaid] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan tentang tha'un, beliau bersabda: "(Tha'un itu) adalah sisa-sisa kekejian atau siksa yang dikirimkan kepada segolongan dari Bani Isra`il. jika kamu sedang berada pada suatu tempat dan ada wabah tersebut, maka janganlah kalian keluar darinya. Jika terjadi pada suatu daerah, dan kalian tidak sedang tidak di dalamnya maka janganlah kalian memasukinya." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Sa'ad, Khuzaimah bin Tsabit, Abdurrahman bin Auf, Jabir dan Aisyah." Abu Isa berkata; "Hadits Usamah bin Zaid merupakan hadits hasan sahih."

tirmidzi:985

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Miqdam, Abu Al Asy'ats Al 'Ijli], telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] berkata; saya telah mendengar [bapakku] menceritakan dari [Qatadah] dari [Anas] dari [Ubadah bin As Shamit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang senang bertemu dengan Allah, niscaya Allah suka bertemu dengannya. Barangsiapa yang benci bertemu dengan Allah, niscaya Allah benci bertemu dengannya." Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Musa, Abu Hurairah dan Aisyah. Abu Isa berkata; "Hadits 'Ubadah bin As Shamit merupakan hadits hasan sahih."

tirmidzi:986

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari ['Utsman bin Abdullah bin Mauhab] berkata; saya telah mendengar [Abdullah bin Abu Qatadah] menceritakan dari [Bapaknya] bahwa; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam didatangkan padanya, seorang laki-laki agar beliau menshalatinya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalatilah teman kalian ini, dia memiliki hutang." Abu Qatadah berkata; "Saya yang akan membayarnya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kamu mau melunasinya?" Dia mengiyakannya lalu beliau menshalatinya. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Jabir, Salamah bin Al Akwa dan Asma` binti Yazid." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Qatadah merupakan hadits hasan sahih."

tirmidzi:989

Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah, Yahya bin Khalaf Al Basri], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadlal] dari [Abdurrahman bin Ishaq] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian dikuburkan, maka akan datang kepadanya dua Malaikat yang hitam dan kedua mata mereka biru. Salah satunya bernama Munkar dan yang lainnya bernama Nakir. Keduanya bertanya: 'Apakah pendapatmu mengenai lelaki ini? ' Lalu dia menjawab sebagaimana yang pernah dikatakan dahulu; 'Dia adalah hamba Allah dan Rasul-Nya. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah selain Allah dan Muhammad adalah hamba-Nya dan Rasul-Nya'. Keduanya berkata; 'Kami sudah mengetahui bahwa kamu akan mengucapkan demikian.' Kemudian kuburnya dilapangkan seluas tujuh puluh hasta dikali tujuh puluh hasta. Lalu diterangi dan dikatakan kepadanya; 'Tidurlah, ' dia berkata; 'Biarkanlah aku kembali kepada keluargaku untuk mengabarkan kepada mereka.' Keduanya berkata; 'Tidurlah seperti pengantin yang tidak dibangunkan kecuali oleh orang yang paling dia cintai', hingga Allah membangkitkannya dari tempat tidurnya. Adapun seorang munafik berkata; 'Aku hanya mendengar orang-orang mengatakanya lalu aku ikut mengatakannya. Aku tidak tahu. Keduanya berkata; 'Kami sudah tahu mengatakan demikian. Lalu dikatakan kepada bumi; 'Himpitlah dia! ' lantas bumi menghimpitnya hingga persendiannya hancur. Dan dia terus diadzab di dalamnya hingga Allah membangkitkan dari tempat tidurnya." Hadits semakna diriwayatkan dari Ali, Zaid bin Tsabit, Ibnu Abbas, Barra` bin 'Azib, Abu Ayyub, Anas, Jabir, 'Aisyah dan Abu Sa'id. Semuanya meriwayatkannya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai adzab kubur. Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan gharib."

tirmidzi:991

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'], telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Al Hajjaj] dari [Mahkul] dari [Abu Asy Syimal] dari [Abu Ayyub] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Empat hal yang termasuk sunnah para rasul: malu, memakai wewangian, siwak, dan nikah." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari 'Utsman, Tsauban, Ibnu Mas'ud, Aisyah, Abdullah bin 'Amr, Abu Najih, Jabir dan 'Akkaf." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Ayyub merupakan hadits hasan gharib. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khidays Al Baghdad] telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Al Awwam] dari [Al Hajjaj] dari [Makhul] dari [Abu Asy Syimal] dari [Abu Ayyub] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Hafs." Abu Isa berkata; [Husyaim], [Muhammad bin Yazid Al Wasithi], [Abu Mu'awiyah] dan yang lainnya meriwayatkan hadits ini dari [Al Hajjaj] dari [Makhul dari Abu Ayyub] dan mereka tidak menyebutkan di dalamnya dari Abu Asy Syimal. Hadits Hafs bin Ghiyats dan 'Abbad bin Al Awam yang lebih sahih."

tirmidzi:1000

Telah menceritakan kepada kami [Abu Hisyam Ar Rifa'i] dan [Zaid bin Akhzam Ath Tha`i] dan [Ishaq bin Ibrahim Al Bashri] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] dari [Bapaknya] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang membujang. Abu Isa berkata; "Zaid bin Akhzam menambahkan dalam haditsnya, Qatadah membaca: "Dan sesungguhnya kami telah mengutus beberapa rasul sebelum kamu dan kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Sa'ad, Anas bin Malik, Aisyah dan Ibnu Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits Samurah merupakan hadits hasan gharib. [Al Asy'ats bin Abdul Malik] meriwayatkan hadits ini dari [Al Hasan] dari [Sa'id bin Hisyam] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti di atas. Dikatakan kedua hadits tersebut adalah sahih."

tirmidzi:1002

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Sulaiman] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Ibnu Watsimah An Nashri] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seseorang melamar (anak perempuan dan kerabat) kalian, sedangkan kalian ridha agama dan akhlaknya (pelamar tersebut), maka nikahkanlah dia (dengan anak perempuan atau kerabat kalian). Jika tidak, niscaya akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Hatim Al Muzani dan Aisyah." Abu Isa berkata; "Tentang hadits Abu Hurairah, Abdul Hamid bin Sulaiman menyelisihi hadits ini. [Laits bin Sa'ad] meriwayatkannya dari [Ibnu Ajlan] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal." Abu Isa berkata; "Muhammad berkata; 'Hadits Laits lebih kuat dan hadits Abdul Hamid bukan hadits yang mahfuzh (terjaga) '."

tirmidzi:1004

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Musa], telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq], telah mengabarkan kepada kami [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari ['Atha`] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang wanita dinikahi karena agamanya, hartanya dan kecantikannya. Tetapi, utamakanlah agamanya, niscaya kamu akan beruntung." (Abu Isa At Tirmidzi) "Hadits semakna diriwayatkan dari Auf bin Malik, Aisyah, Abdullah bin 'Amr dan Abu Sa'id." Abu Isa berkata; "Hadits Jabir merupakan hadits hasan sahih."

tirmidzi:1006

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Za`idah] berkata; Telah menceritakan kepadaku ['Ashim bin Sulaiman Al Ahwal] dari [Bakr bin Abdullah Al Muzani] dari [Al Mughirah bin Syu'bah], dia meminang seorang wanita. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lihatlah dia! karena hal itu akan lebih melanggengkan perkawinan kalian berdua." Hadits semakna diriwayatkan dari Muhammad bin Maslamah, Jabir, Abu Humaid, Anas dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Sebagian ulama mengamalkan hadits ini. Mereka berkata; 'Tidak mengapa melihat kepadanya, selama tidak melihat hal-hal (bagian anggota tubuh) yang diharamkan.' Ini pendapat Ahmad dan Ishaq. Makna perkataan; "..lebih melanggengkan perkawinan kalian berdua." adalah langgengnya kasih sayang di antara keduanya."

tirmidzi:1007

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah menceritakan kepada kami [Abu Balj] dari [Muhammad bin Hatib Al Jumahi] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perbedaan antara yang diharamkan (zina) dan yang dihalalkan (pernikahan) ialah dengan memukul rebana dan suara." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Aisyah, Jabir dan Ar Rubayyi' binti Mu'awwidz." Abu Isa berkata; "Hadits Muhammad bin Hatib merupakan hadits hasan. Abu Balj bernama Yahya bin Abu Sulaim, juga terkadang disebut Ibnu Sulaim. Muhammad bin Hatib telah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada saat masih kecil."

tirmidzi:1008

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendo'akan orang yang baru menikah beliau membaca: "BARAKALLAH LAKA WA BARAKA 'ALAIKA WA JAMA'A BAINAKUMA FIL KHAIR (semoga Allah memberi berkah kepadamu dan keberkahan atas pernikahan kamu, dan mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan)." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari 'Aqil bin Abu Thalib." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan sahih."

tirmidzi:1011

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Tsabit] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat bekas warna kuning (bekas minyak za'faran) pada Abdurrahman bin auf. Beliau bertanya: "Apakah itu?" Dia menjawab; "Saya baru saja menikahi seorang wanita dengan mahar sekeping emas." Beliau mendo'akan: "BARAKALLAHU LAKA (semoga Allah memberkatimu), adakankah walimah walau hanya dengan (memotong) seekor kambing." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, Aisyah, Jabir dan Zuhair bin 'Utsman." Abu Isa berkata; "Hadits Anas merupakan hadits hasan sahih. Ahmad bin Hanbal berkata; 'WAZNU NAWAT' adalah ukuran tiga sepertiga dirham. Ishaq berkata; itu adalah lima sepertiga dirham."

tirmidzi:1014

Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Yahya bin Khalaf], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadlal] dari [Isma'il bin Umayyah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Datangilah undangan jika kalian diundang." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali, Abu Hurairah, Al Bara`, Anas dan Abu Ayyub." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar merupakan hadits hasan sahih."

tirmidzi:1017

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Abu Mas'ud] berkata; "Seorang laki-laki yang bernama Abu Syua'ib menemui pelayannya, sebagai tukang daging. Dia berkata; 'Buatkan untukku makanan yang cukup untuk lima orang. Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tampak lapar.' (Abu Mas'ud) berkata; "Dia membuat makanan. Abu Syua'ib mengirim seseorang untuk mengundang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang sedang duduk bersama beliau. Tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bangkit, ada seorang laki-laki lain mengikutinya. Saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sampai di depan pintu, beliau bertanya kepada tuan rumah: 'Ada seorang laki-laki yang ikut kami. Tadi dia tidak bersama kami saat kamu mengundangnya. Jika kamu mengizinkannya maka dia akan masuk'. Dia menjawab; 'Ya. Kami mengizinkannya. persilahkan dia masuk'." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar."

tirmidzi:1018

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari ['Amr bin Dinar] dari [Jabir bin Abdullah] berkata; "Saya baru saja menikahi seorang wanita. Kemudian saya menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bertanya: 'Apakah kamu baru saja menikah? Wahai Jabir'. Saya menjawab; 'Ya.' Beliau bertanya: 'Gadis atau janda.' Saya menjawab; 'Janda.' Beliau bertanya: 'Kenapa kamu tidak menikahi gadis saja. Kamu bisa bermain-main dengannya dan dia bisa bercanda denganmu.' Saya menjawab; 'Wahai Rasulullah, Abdullah telah meninggal dan meninggalkan tujuh anak perempuan atau sembilan. Saya datang (menikahi istrinya) agar bisa mengurus mereka'." (Jabir bin Abdullah) berkata; "Kemudian beliau mendoakanku." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ubay bin Ka'ab, dan Ka'ab bin Ujrah." Abu Isa berkata; "Hadits Jabir bin Abdullah merupakan hadits hasan sahih."

tirmidzi:1019

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Hammad Al Bashri], telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita-wanita pezina ialah mereka yang menikahkan diri mereka sendiri tanpa adanya bayyinah (yaitu wali atau saksi)." Yusuf bin Hammad berkata; Abdul 'Ala memarfu'kan hadits ini dalam Kitab Tafsir dan memauqufkannya dalam Kitab Thalaq. Telah menceritakan kepada kami Qutaibah, telah menceritakan kepada kami Ghundar yaitu Muhammad bin Ja'far, dari Sa'id bin Abu 'Arubah seperti hadits di atas namun tidak memarfu'kannya dan ini lebih sahih. Berkata Abu 'Isa; "Hadits ini bukan merupakan hadits yang mahfuzh (terjaga). Tidak kami ketahui diriwayatkan secara marfu' kecuali yang diriwayatkan dari Abdul 'Ala dari Sa'id dari Qatadah. Hadits ini diriwayatkan dari Abdul 'Ala dari Sa'id secara mauquf. Yang sahih ialah yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas secara mauquf yang berbunyi: "Tidak sah nikah kecuali dengan adanya bayyinah (saksi atau wali)." Demikian juga banyak yang meriwayatkan dari Sa'id bin Abu 'Arubah perkataan seperti ini secara mauquf. Hadits semakna diriwayatkan dari Imran bin Hushain, Anas dan Abu Hurairah. Hadits ini diamalkan oleh para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan Tabi'in dan selain mereka, semuanya berpendapat: tidak sah nikah kecuali dengan saksi-saksi. Tidak ada yang menyelisihi pendapat tersebut kecuali sebagian ulama mutaakhkhirin. Para ulama berselisih pendapat dalam hal ini, jika dua orang bersaksi satu demi satu tidak bersamaan. Sebagian besar ulama dari Kufah dan yang lainnya berpendapat: Nikah tidak boleh dilakukan hingga dua orang bersaksi secara bersamaan pada waktu akad nikah. Adapun ahlul Madinah berpendapat: Bolehnya dua orang bersaksi dalam waktu yang tidak bersamaan, jika hal itu diumumkan. Ini merupakan pendapat Malik bin Anas dan yang lainnya. Demikian dikatakan Ishaq mengenai pendapat ahlul Madinah. Ahmad dan Ishaq berpendapat bolehnya seorang lelaki dan dua orang wanita untuk bersaksi."

tirmidzi:1022

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami ['Abtsarah bin Al Qasim] dari [Al A'masy] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Al Ahwash] dari [Abdullah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajari kami tasyahud shalat dan tasyahud dalam suatu keperluan. Beliau bersabda: "Tasyahud di dalam shalat: ATTAHIYYATU LILLAH WASH SHALAWATU WATH THAYYIBATU ASSALAMU'ALAIKA AYYUHAN NABIYYU WARAHMATULLAHI WA BARAKATUH ASSALAMU'ALAINA WA 'ALA IBADILLAHISH-SHALIHIN ASYHADU AN LAILAHA ILLALLAH WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN 'ABDUHU WA RASULUH (Segala kehormatan milik Allah, shalawat dan segala kebaikan bagi Allah. Keselamatan, rahmat dan berkah-Nya semoga tercurah kepada-Mu wahai Nabi. Semoga kesalamatan juga diturunkan kepada kami dan hamba hamba Allah yang Shalih. Aku bersaksi bahwa tiada ilah selain Allah. Dan Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba Allah dan utusan-Nya). Sedang tasyahud dalam (khutbah) hajah adalah: INNALHAMDA LILLAH NASTA'INIHU WA NASTAGHFIRUHU WA NA'UDZU BILLAHI MIN SYURURI ANFUSINA WA SAYYI`ATI A'MALINA, FAMAN YAHDIHILLAHU FALA MUDLILLALAH WA MAN YUDLLILHU FALA HADIYALAH, ASYHADU ASYHADU AN LAILAHA ILLALLAH WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN 'ABDUHU WA RASULUH (Segala puji bagi Allah, kami meminta pertolongan dan ampunan kepada-Nya. Kami berlindung kepada Allah dari keburukan diri kami dan kejelekan amalan kami. Barangsiapa diberi hidayah oleh Allah maka tidak ada yang akan menyesatkannya. Barangsiapa yang disesatkan maka tidak ada yang mampu memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tiada ilah selain Allah, dan Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya), lalu membaca tiga ayat." 'Abtsar berkata; Sufyan Ats Tsauri menjelaskan yaitu ayat: "Bertakwalah sebenar-benar takwa dan janganlah kalian mati kecuali dalam keadaan Islam." Dan ayat: "Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan Mengawasi kamu." Dan ayat: "Dan bertakwalah kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari 'Adi bin Hatim." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah merupakan hadits hasan. [Al A'masy] meriwayatkannya dari [Abu Ishaq] dari [Abu Al Ahwash] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Syu'bah] meriwayatkan dari [Abu Ishaq] dari [Abu 'Ubaidah] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Keduanya hadits sahih karena [Isra`il] telah mengumpulkannya. Dia mengatakan dari [Abu Ishaq] dari [Abu Al Ahwash] sedang [Abu 'Ubaidah] dari [Abdullah bin Mas'ud] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ulama berkata; "Nikah boleh tanpa adanya khutbah." Ini pendapat Sufyan dan yang lainnya.

tirmidzi:1023

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur], telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf], telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janda tidak boleh dinikahkan sampai dia diminta izinnya dan dimintai pendapat, sedangkan gadis tidak boleh dinikahkan sampai diminta izinnya. izinnya adalah diamnya." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Umar, Ibnu Abbas Aisyah dan Al 'Urs bin 'Amirah." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan sahih. Dalam mengamalkan hadits ini para ulama berpendapat; seorang janda tidak boleh dinikahkan sehingga dia diminta pendapat dan izinnya. Jika bapaknya menikahkannya tanpa hal itu, lalu dia tidak menyukainya maka nikahnya adalah rusak dan batal menurut kebanyakan ulama secara umum. Ulama berbeda pendapat tentang pernikahan gadis, jika bapak mereka menikahkannya. Kebanyakan ulama dari penduduk Kufah dan yang lainnya berpendapat; jika bapak menikahkan gadis dan dia telah baligh tanpa ada perintah darinya dan tidak rela dengan pernikahan dari bapaknya, maka nikahnya adalah rusak. Sebagian penduduk Madinah berpendapat; pernikahan itu boleh walau dia membencinya. Ini juga merupakan pendapat Malik bin Anas, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1025

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Muhammad bin 'Amr] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita yatim (jika hendak dinikahkan), harus dimintai pendapat dan izinnya. Jika dia diam, maka itulah izinnya. Jika dia menolak, maka tidak boleh dipaksa." Maksudnya jika telah baligh dan menolak pernikahannya. Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Musa, Ibnu Umar dan 'Aisyah. Abu 'Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan. Para ulama berselisih pendapat mengenai menikahkan seorang anak yatim; sebagian mereka berpendapat: jika anak yatim dinikahkan, maka keberlangsungan nikahnya menunggu dia baligh, jika telah mencapai aqil baligh dia boleh memilih untuk melanjutkan pernikahan atau membatalkannya. Ini pendapat sebagian tabi'in dan yang lainnya. Sebagian ulama berpendapat: Tidak boleh menikahkan anak yatim hingga dia baligh dan tidak ada khiyar dalam pernikahan. Ini pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Syafi'i serta ulama yang lain. Sedangkan Ahmad dan Ishaq berkata: jika anak yatim telah mencapai umur sembilan tahun, lalu dinikahkan dan dia rela maka nikahnya sah dan dia tidak boleh memilih jika memang sudah baligh. Keduanya berdalil dengan hadits 'Aisyah. Dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mulai menggaulinya pada umur sembilan tahun." Aisyah berkata; "Jika anak perempuan berumur sembilan tahun, dia sudah menjadi baligh."

tirmidzi:1027

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah mengabarkan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Zuhair bin Muhammad] dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari [Jabir bin Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Budak manapun yang menikah tanpa seizin walinya, maka dia adalah seorang pezina." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Hadits semakna diriwayatkan hadits Jabir, dan merupakan hadits hasan. Sebagian mereka berpendapat bahwa hadits ini dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun ini tidak sahih. Yang sahih adalah dari Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil dari Jabir. Ini diamalkan oleh para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya bahwa nikah seorang budak tanpa izin walinya tidak boleh. Ini juga pendapat Ahmad dan Ishaq serta yang lainnya, tanpa adanya perbedaan.

tirmidzi:1029

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id], [Abdurrahman bin Mahdi] dan [Muhammad bin Ja'far] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Ashim bin 'Ubaidullah] berkata; saya telah mendengar [Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah] dari [Bapaknya] bahwa ada seorang wanita dari bani Fazarah menikah dengan mahar berupa sepasang sandal. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah kamu rela atas diri dan hartamu dengan dua sandal ini?" Dia menjawab; "Ya." ('Amir bin Rabi'ah) berkata; (Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) membolehkannya. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Umar, Abu Hurairah, Sahl bin Sa'ad, Abu Sa'id, Anas, 'Aisyah, Jabir dan Abu Hadrad Al Aslami. Abu 'Isa berkata; "Hadits Amir bin Rabi'ah merupakan hadits hasan shahih. Para ulama berselisih pendapat mengenai mahar. Sebagian ulama berkata: jumlah mahar sesuai dengan yang disepakati kedua belah pihak. ini merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Adapun Malik bin Anas berpendapat: Mahar tidak boleh kurang dari seperempat dinar. Sebagian ahlul Kufah berpendapat: Mahar tidak boleh kurang dari sepuluh dinar."

tirmidzi:1031

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dan [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membebaskan Shafiyyah dan menjadikan pembebasan tersebut sebagai maharnya. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Shafiyyah." Abu Isa berkata; "Hadits Anas Ini merupakan hadits hasan sahih. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya mengamalkan hal itu. Ini juga merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian mereka membenci pembebasan menjadi mahar sehingga ada mahar lainnya. Namun pendapat pertama lebih sahih."

tirmidzi:1034

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] dan [Ishaq bin Manshur] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] berkata; "Istri Rifa'ah Al Quradli menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dia berkata; 'Saya istri Rifa'ah, dia telah menceraikanku dengan talak ba'in. Kemudian saya menikah dengan Abdurrahman bin Zubair. Ternyata dia bagaikan ujung kain (lemah syahwat) '. Beliau bertanya: 'Apakah kamu hendak kembali kepada Rifa'ah? Janganlah kamu melakukannya sampai kamu merasakan madunya dan dia merasakan madumu (melakukan jima') '." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Umar, Anas, Rumaisha` atau Ghumaisha`dan Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits Aisyah merupakan hadits hasan sahih. Kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya berpendapat bahwa jika seorang laki-laki mencerai isterinya tiga kali (talak tiga). Lalu dia menikah dengan pria yang lain. Lantas dia (suami tersebut) mentalaknya sebelum menggaulinya, maka tidak halal bagi suami pertama, jika memang dia (wanita tersebut) belum digauli oleh suami yang keduanya."

tirmidzi:1037

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyaj], telah menceritakan kepada kami [Asy 'ats bin Abdurrahman bin Zubaid Al Ayami], telah menceritakan kepada kami [Mujalid] dari [Ats Sya'bi] dari [Jabir bin Abdullah] dan [Harits] dari [Ali] keduanya berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat al muhil dan al muhallal lahu." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, Abu Hurairah, 'Uqbah bin Amir dan Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; " Di dalam hadits Ali dan Jabir terdapat cela. Demikian [Asy'ats bin Abdurrahman] meriwayatkan dari [Mujalid] dari [Amir] -dia adalah Asy Sya'bi- dari [Al Harits] dari [Ali] dan Amir meriwayatkan dari [Jabir bin Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini sanadnya tidak kuat karena Mujalid bin Sa'id didla'ifkan sebagian ulama, di antaranya: Ahmad bin Hanbal. Abdullah bin Numair meriwayatkan hadits ini dari Mujalid dari Amir dari Jabir bin Abdullah dari Ali Ibnu Numair telah melakukan kesalahan di dalamnya. Hadits pertama lebih sahih, karena juga diriwayatkan oleh [Mughirah] dan [Ibnu Abu Khalid] serta yang lainnya dari [Asy Sya'bi] dari [Al Harits] dari [Ali].

tirmidzi:1038

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Abdullah] dan [Al Hasan] keduanya anak Muhammad bin Ali, dari [Bapaknya] dari [Ali bin Abu Thalib] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang nikah mut'ah dan daging keledai jinak pada peristiwa Khaibar. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Sabrah Al Juhani dan Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits Ali merupakan hadits hasan sahih. Kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya mengamalkan hadits ini. Diriwayatkan juga dari Ibnu Abbas hadits yang memberi keringanan masalah nikah mut'ah, namun dia mencabut pendapatnya setelah diberi kabar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kebanyakan kalangan ulama berpendapat pengharaman nikah mut'ah. Ini juga merupakan pendapat Ats Tsauri, Ibnu Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:1040

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Syawarib], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadlal], telah menceritakan kepada kami [Humaid Ath Thawil] berkata; [Al Hasan] menceritakan, dari ['Imran bin Hushain] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada jalab, janab dan shighar dalam Islam. Barangsiapa merampok maka bukan termasuk dari golongan kami." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Anas, Abu Raihanah, Ibnu Umar, Jabir, Mu'awiyah, Abu Hurairah dan Wa`il bin Hujr."

tirmidzi:1042

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami], telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la bin Abdul a'la], telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Abu Hariz] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang wanita dinikahi dalam waktu yang bersamaan dengan bibinya, baik bibi dari bapak atau bibi dari ibu. Abu Hariz bernama Abdullah bin Hushain. Telah mengabarkan kepada kami [Nashr bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Hisyam bin Hassan] dari [Ibnu Sirrin] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan lafazh yang sama. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali, Ibnu Umar, Abdullah bin Umar, Abu Sa'id, Abu Umamah, Jabir, Aisyah, Abu Musa dan Samurah bin Jundab."

tirmidzi:1044

Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh Asy Syaibani Al Bashri], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dari [Rabi'ah bin Sulaim] dari [Busr bin 'Ubaidullah] dari [Ruwaifi' bin Tsabit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bersabda: "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, janganlah memasukkan air maninya ke dalam rahim wanita (yang telah disetubuhi orang lain)." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan. Telah diriwayatkan dari Ruwaifi' melalui banyak jalur. Hadits ini diamalkan oleh para ulama. Mereka tidak membolehkan seorang lelaki yang membeli budak wanita yang sedang hamil untuk menyetubuhinya hingga dia melahirkan anaknya. Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Darda`, Ibnu Abbas, Al 'Irbad bin Sariyah dan Abu Sa'id.

tirmidzi:1050

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Bakar bin Abdurrahman] dari [Abu Mas'ud Al Anshari] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang uang hasil jual beli anjing, upah hasil zina dan pendapatan seorang dukun." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Rafi' bin Khadij, Abu Juhaifah, Abu Hurairah dan Ibnu Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Mas'ud merupakan hadits hasan sahih."

tirmidzi:1052

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] dan [Qutaibah] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] [Qutaibah] berkata; sampai kepadanya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ahmad berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh seseorang menjual (barang yang telah dijual) kepada orang lain. Tidak boleh seseorang meminang (wanita) yang telah dipinang saudaranya." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Samurah dan Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan sahih." Malik bin Anas berkata; "Maknanya adalah dibencinya seorang laki-laki melamar atas pinangan saudaranya. Jika wanita itu rela, maka tidak seorangpun boleh meminangnya." Syafi'i berkata; "Makna hadits ini: seorang laki-laki tidak boleh melamar lamaran saudaranya. Ini menurut kami, jika wanitanya rela dan cenderung. Tidak seorangpun boleh melamarnya. Sebelum diketahui kerelaannya atau kecenderungannya, maka tidak mengapa dilamar. Dengan dalil hadits Fathimah bin Qais, tatkala menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu dia menyebutkan bahwa Abu Jahm bin Hudzaifah dan Mu'awiyah bin Abu Sufyan melamarnya. (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) bersabda: "Abu Jahm adalah orang yang tidak mengangkat tongkatnya dari wanita, sedangkan Mu'awiyah adalah orang yang miskin, tidak punya harta, tapi menikahlah dengan Usamah." Makna hadits ini menurut kami, wallahu a'lam: bahwa Fathimah belum memberikan jawaban kepada salah seorang dari mereka. Jika dia telah mengabarinya, niscaya beliau tidak akan memberi isyarat kepada orang selain mereka berdua."

tirmidzi:1053

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Syawarib], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Muhammad bin Abdurrahman bin Tsauban] dari [Jabir] berkata; "Kami menceritakan; 'Wahai Rasulullah, kami dahulu suka melakukan 'azl. Kaum Yahudi mengatakan bahwa itu adalah termasuk bagian dari mengubur anak.' Beliau bersabda: 'Orang Yahudi telah berdusta. Jika Allah berkehendak untuk menciptakannya, tidak akan ada yang menghentikannya." Abu Isa berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Umar, Al Barra`, Abu Hurairah dan Abu Sa'id.

tirmidzi:1055

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] dan [Qutaibah] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Qaza'ah] dari [Abu Sa'id] berkata; "Disebutkan azl di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bertanya; Kenapa kamu melakukan hal itu." Abu Isa berkata; "Ibnu Abu Umar menambahkan dalam haditsnya tanpa mengatakan; 'Janganlah salah seorang dari kalian melakukan hal itu.' Mereka berdua berkata dalam haditsnya; "Tidak ada jiwa yag diciptakan kecuali Allahlah yang telah menciptakannya." Abu Isa berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Jabir." Dia berkata; "Hadits Abu Sa'id merupakan hadits hasan sahih. Telah banyak jalur yang meriwayatkannya dari Abu Sa'id. Sebagian kelompok ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya membenci azl."

tirmidzi:1057

Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Yahya bin Khalaf], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadlal] dari [Khalid bin Al Hadza`] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] berkata; "Jika aku berkehendak akan aku katakan: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, namun yang benar hendaknya berkata; 'Termasuk bagian dari sunnah jika seseorang berpoligami dengan menikahi seorang gadis, dia menginap padanya selama satu minggu. Jika berpoligami dengan seorang janda, dia menginap padanya selama tiga hari.' Hadits semakna diriwayatkan dari Umu Salamah. Abu Isa berkata; "Hadits Anas merupakan hadits hasan sahih. [Muhammad bin Ishaq] telah memarfu'kannya dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Anas], sedang selain dia tidak memarfu'kannya. Sebagian ulama mengamalkan hadits ini, mereka berkata; Jika seseorang berpoligami dengan menikahi seorang gadis maka dia menginap padanya selama tujuh hari kemudian membagi hari-harinya dengan adil. Jika menikahi seorang janda, maka dia menginap padanya selama tiga hari. Ini merupakan pendapat Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama berpendapat; jika seseorang berpoligami dengan menikahi perawan, maka dia menginap padanya selama tiga hari. Jika menikahi seorang janda, maka dia menginap padanya selama dua malam. Namun pendapat yang pertama lebih sahih."

tirmidzi:1058

Telah bercerita kepada kami [Ahmad bin Mani'] dan [Hannad] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al Hajjaj] dari ['Amr bin Syua'ib] dari [Bapaknya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengembalikan putrinya, Zainab kepada suaminya Abu Al 'Ash bin Rabi' dengan mahar dan nikah yang baru. Abu 'Isa berkata; "Dalam sanad hadits ini terdapat cela, begitu juga dalam hadits yang lain. Para ulama mengamalkan hadits ini. Bahwa jika seorang wanita masuk Islam sebelum suaminya, lantas suaminya masuk Islam dan istrinya masih dalam masa iddah, maka suaminya lebih berhak untuk ruju' dengannya. Ini juga merupakan pendapat Malik bin Anas, Al Auza'i, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:1061

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah bercerita kepada kami [Zaid bin Al Habhab], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari Ibnu Mas'ud bahwa dia ditanya tentang seorang lelaki yang menikahi seorang wanita. Lelaki tersebut belum menentukan mahar juga belum menyetubuhinya dan tiba-tiba meninggal. Ibnu Mas'ud menjawab; "Wanita itu berhak mendapatkan mahar yang sama dengan mahar istri lainnya, tanpa dikurangi atau ditambah. Dia harus menjalani masa iddah dan dia mendapatkan harta warisan." Lantas [Ma'qil bin Sinan Al Asyja'i] berdiri sambil berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberi keputusan hukum mengenai Barwa' binti Wasyiq, salah seorang dari kaum kami seperti yang kau putuskan. Ibnu Mas'ud merasa senang. Abu Isa; "Hadits semakna diriwayatkan dari Al Jarrh. Telah bercerita kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal], telah bercerita kepada kami [Yazid bin Harun] dan [Abdurrazaq] keduanya meriwayatkan dari [Sufyan] dari [Manshur] seperti hadits di atas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Mas'ud merupakan hadits hasan shahih. Telah diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud melalui lebih dari satu jalur dan hadits ini diamalkan oleh sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya. Di antaranya: Ats Tsauri, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya: Ali bin Abu Thalib, Zaid bin Tsabit, Ibnu Abbas dan Ibnu Umar, berpendapat; Jika seorang lelaki menikahi seorang wanita, namun sebelum bersetubuh dengannya dan menentukan mahar untuknya dia meninggal, maka si wanita mendapatkan warisan tetapi tidak mendapatkan mahar. Dia wajib menjalani masa iddah. Ini merupakan pendapat Syafi'i. Dia berkata: Jika hadits Barwa' binti Wasyiq yaitu hadits shahih, maka hujjah masalah ini ialah hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Diriwayatkan dari Syafi'i bahwa dia mencabut pendapat ini di Mesir lalu berpendapat dengan hadits Barwa' binti Wasyiq."

tirmidzi:1064

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Ali bin Zaid] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Ali bin Abu Thalib] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah mengharamkan dari jalur persusuan sebagaimana pengharaman jalur nasab." Abu Isa berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari 'Aisyah, Ibnu Abbas dan Ummu Habibah." Dia berkata; "Hadits Ali merupakan hadits hasan sahih."

tirmidzi:1065

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la As Sha'ani] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] berkata; saya telah mendengar [Ayyub] menceritakan dari [Abdullah bin Abu Mulaikah] dari [Abdullah bin Zubair] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Satu kali atau dua kali hisapan (dalam susuan) tidak menyebabkan menjadi mahram." Abu Isa berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Umu Al Fadl, Abu Hurairah, Zubair bin Al Awwam dan Ibnu Zubair. Banyak jalur yang meriwayatkan hadits ini. Dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Zubair] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Satu kali atau dua kali hisapan (dalam susuan) tidak menyebabkan menjadi mahram." [Muhammad bin Dinar] meriwayatkan dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Zubair] dari [Zubair] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Muhammad bin Dinar Al Bashri menambahkan dari Zubair dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam namun tidak mahfuzh (terjaga). Yang sahih menurut ahli hadits yaitu hadits Ibnu Abu Mulaikah dari Abdullah bin Zubair dari Aisyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Isa berkata; "Hadits Aisyah merupakan hadits hasan sahih. Saya telah bertanya Muhammad tentang hal ini, dia menjawab; "Yang sahih yaitu dari Ibnu Zubair dari Aisyah dan hadits Muhammad bin Dinar dan dia menambahkan di dalamnya dari Zubair yang benar adalah Hisyam bin 'Urwah dari Bapaknya dari Zubair. Ini merupakan pendapat para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya."

tirmidzi:1069

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Abdullah bin Abu Mulaikah] berkata; telah menceritakan kepadaku ['Ubaid bin Abu Maryam] dari ['Uqbah bin Al Harits] berkata; dan saya telah mendengar dari 'Uqbah tapi bagiku hadits 'Ubaid lebih akurat. 'Uqbah bin Al Harits berkata; "Saya telah menilkahi seorang wanita. Datanglah seorang wanita hitam dan berkata; 'Saya telah menyusui kalian berdua.' Saya menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan saya ceritakan bahwa saya telah menikahi fulanah binti fulan, lalu datang seorang wanita hitam dan berkata; 'Sungguh saya telah menyusui kalian berdua', wanita itu bohong." 'Uqbah berkata; "Beliau berpaling dariku. Lantas saya mendatangi dari arah depan beliau, namun beliau tetap memalingkan wajahnya. Saya mengulanginya; 'Sungguh dia bohong'. Beliau bersabda: 'Bagaimana bisa begitu, padahal dia benar-benar mengaku telah menyusui kalian berdua. Tinggalkan istrimu!" Abu Isa berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar. Hadits 'Uqbah bin Al Harits merupakan hadits hasan sahih. Lebih dari seorang yang meriwayatkannya dari Ibnu Abu Mulaikah dari 'Uqbah bin Al Harits dan mereka tidak menyebutkannya di dalamnya, dari 'Ubaid bin Abu Maryam juga kata: "Tinggalkan dia." Ini merupakan pendapat sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya. Mereka membolehkan persaksian seorang wanita dalam masalah persusuan. Ibnu Abbas berkata; "Dibolehkan persaksian seorang wanita dalam masalah persusuan dengan diambil sumpahnya." Ini juga pendapat Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama berpendapat tidak bolehnya persaksian seorang wanita sehingga ada yang lainnya. Ini merupakan pendapat Syafi'i. Saya telah mendenger Al Jarud berkata; saya telah mendengar Waki' berkata; "Tidak boleh persaksian seorang wanita dalam masalah hukum, berbeda dalam masalah persusuan."

tirmidzi:1071

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Anak itu milik ibunya, sedang bagi pezina tidak mempunyai hak atas anaknya (berhak mendapatkan rajam)." Abu Isa berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Umar, 'Utsman, Aisyah, Abu Umamah, 'Amr bin Kharijah, Abdullah bin 'Amr, Al Bara` bin 'Azib dan Zaid bin Arqam." Dia menambahkan; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan sahih. [Az Zuhri] meriwayatkannya dari [Sa'id bin Musayyab] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah]. Inilah pendapat para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya."

tirmidzi:1077

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la], telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Abu Abdullah Ad Dastuwa`i] dari [Abu Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat seorang wanita, lalu beliau menemui Zainab menunaikan hajjatnya (berjimak). Lantas beliau keluar seraya bersabda: "Sesungguhnya jika seorang wanita datang, dia datang sebagaimana setan. Jika salah seorang dari kalian melihat seorang wanita yang menggugah hasratnya maka datangilah isterinya, karena apa yang dia punyai sama seperti yang dipunyai isterinya." Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud. Hadits Jabir merupakan hadits hasan gharib. Hisyam Ad Dastuwa`i adalah Hisyam bin Sanbar.

tirmidzi:1078

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [An Nadlr bin Syumail] telah menghabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Amr] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jikalau saya boleh memerintahkan seseorang untuk bersujud kepada orang lain, niscaya aku perintahkan seorang istri bersujud kepada suaminya." Hadits semakna diriwayatkan dari Mu'adz bin Jabal, Suraqah bin Malik bin Ju'syum, 'Aisyah, Ibnu Abbas, Abdullah bin Abu Aufa, Thalq bin Ali, Umu Salamah, Anas dan Ibnu Umar. Abu 'Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan gharib dari jalur ini, dari hadits Muhammad bin Amr dari Abu Salamah dari Abu Hurairah."

tirmidzi:1079

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Muhammad bin 'Amr], telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya. Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap para istrinya." Abu Isa berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Aisyah dan Ibnu Abbas." Dia menambahkan; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan sahih."

tirmidzi:1082

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] dan [Hannad] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Isa bin Hithan] dari [Muslim bin Sallam] dari [Ali bin Thalq] berkata; "Seorang badui menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berkata; 'Wahai Rasulullah, laki-laki di antara kami berada di padang pasir yang luas, lalu dia mengeluarkan sedikit angin (kentut) dan hanya memiliki sedikit air? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Jika salah seorang dari kalian membuang angin, maka berwudlu'lah. Janganlah kalian menyetubuhi wanita melalui duburnya. Allah tidak malu terhadap yang haq'." Abu Isa berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Umar, Khuzaimah bin Tsabit, Ibnu Abbas dan Abu Hurairah." Dia menambahkan; "Ini adalah hadits hasan. Saya mendengar Muhammad berkata; 'Aku tidak mengetahui hadits ini, dari Ali bin Thalq dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Saya juga tidak tahu hadits ini termasuk dari hadits Thalq bin Ali As Suhaimi. Muhammad melihat bahwa orang yang dimaksud adalah orang lain, yang termasuk sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Waki' juga meriwayatkan hadits ini."

tirmidzi:1084

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Habaib] dari [Al Hajjaj Ash Shawaf] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah mempunyai rasa cemburu dan orang mukmin juga mempunyai rasa cemburu. Kecemburuan Allah ketika seorang mukmin melakukan apa yang diharamkan oleh-Nya." Abu Isa berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Aisyah dan Abdullah bin Umar." Dia menambahkan; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan gharib. Telah diriwayatkan dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari ['Urwah] dari [Asma` binti Abu Bakar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hadits ini. Dua hadits itu sahih. Al Hajjaj As Shawaf adalah Al Hajjaj bin Abu 'Utsman. Abu 'Utsman bernama Maisarah. dan Al Hajjaj berkunyah (julukan) Abu As Shalt, Yahya bin Sa'id mentsiqahkanya. Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar Al 'Athar dari Ali bin Al Madini berkata; saya telah bertanya Yahya bin Sa'id Al Qathan dari Hajjaj As Shawaf, dia menjawab; tsiqah dan cerdas."

tirmidzi:1088

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir melakukan perjalanan tiga hari atau lebih kecuali bersama bapaknya, atau saudara laki-lakinya, atau suaminya, atau anaknya, atau salah satu mahramnya." Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Hurairah, Ibnu Abbas dan Ibnu Umar. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah seorang wanita melakukan perjalanan sehari semalam kecuali bersama dengan mahramnya." Ini merupakan pendapat para ulama, mereka membenci wanita untuk melakukan safar kecuali bersama mahramnya. Para ulama berselisih mengenai wanita yang kaya padahal dia dia tidak memiliki mahram; apakah dia harus berhaji? Sebagian mereka menjawab; dia tidak wajib berhaji karena mahram masuk dalam makna "as sabil" (jalan), berdasakan firman Allah 'azza wajalla: "Barangsiapa yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah." Mereka berkata; "Jika dia tidak memiliki mahram, dia tidak mampu mengadakan perjalanan tersebut." Ini juga pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Sebagian ulama berkata; "Jika perjalanannya aman, dia wajib keluar bersama orang-orang." Ini pendapat Malik dan Syafi'i.

tirmidzi:1089

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu Al Khair] dari ['Uqbah bin 'Amir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian menemui para wanita." Ada seorang Anshar bertanya; "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda dengan saudara ipar?" Beliau menjawab: "Saudara ipar adalah kematian." Abu Isa berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Umar, Jabir dan 'Amr bin Al Ash." Dia menambahkan; "Hadits 'Uqbah bin 'Amir merupakan hadits hasan sahih. Maksud dibencinya menemui para wanita sebagaimana yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidaklah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali ketiganya adalah setan." Makna dari ipar, yaitu saudara suami, beliau membencinya berduaan dengan isteri.

tirmidzi:1091

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dari [Jarir] dari [Mughirah] dari [Asy Sya'bi] berkata; [Fathimah binti Qais] berkata; "Suamiku telah mentalakku tiga kali pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Kamu tidak berhak mendapatkan tempat tinggal dan nafkah'." Mughirah berkata; "Saya sampaikan hal itu pada Ibrahim, dia berkomentar; Umar berkata; 'kami tidak akan meninggalkan kitab Allah dan sunnah Nabi kita shallallahu 'alaihi wasallam karena perkataan seorang wanita yang kami tidak tahu apakah dia masih hafal atau telah lupa.' Umar tetap memberikan tempat tinggal dan nafkah pada orang yang telah ditalak tiga." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah memberitakan kepada kami [Hushain], [Isma'il] dan [Mujalid] [Husyaim] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Daud] juga dari [Asy Sya'bi] berkata; "Saya menemui [Fathimah binti Qais]. Saya bertanya tentang keputusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam padanya. Dia menjawab bahwa suaminya telah menceraikanya tiga kali, lalu dia mengadukannya tentang tempat tinggal dan nafkah. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak memutuskan mendapatkan tempat tinggal dan nafkah." Pada hadits Daud, Fathimah berkata; "Beliau menyuruhku untuk ber'iddah di rumah Ibnu Umi Maktum." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Ini pendapat sebagian ulama. Di antaranya; Al Hasan Al Bashri, 'Atha` bin Abu Rabah dan Asy Sya'bi. Ini juga pendapat Ahmad dan Ishaq. Mereka berkata; 'Tidak ada tempat tinggal dan nafkah bagi orang yang ditalak, jika suami sudah tidak ada hak rujuk.' Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antaranya Umar dan Abdullah berpendapat bahwa bagi wanita yang ditalak tiga, mendapatkan tempat tinggal dan nafkah. Ini pendapat Malik bin Anas, Laits bin Sa'ad dan Syafi'i. Ini juga pendapat yang dipilih Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Sebagain lagi berpendapat; dia mendapatkan tempat tinggal tapi tidak mendapatkan nafkah. Ini pendapat yang juga dipakai Malik bin Anas, Laits bin Sa'ad dan Syafi'i. Syafi'i berkata; 'Kami menetapkan tempat tinggal berdalil dengan kitab Allah. Allah Ta'ala berfirman: "..Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) ke luar kecuali mereka mengerjakan perbuatan keji yang terang.." Mereka berkata; yang dimaksud Al Badza` yaitu perkataan keji kepada suaminya dan dia beralasan bahwa Fathimah binti Qais tidak diberi tempat tinggal oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam karena dia berkata keji atas suaminya. Syafi'i berkata; dia tidak mendapatkan nafkah karena (berdasarkan) hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang kisah Fathimah bin Qais.

tirmidzi:1100

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah menceritakan kepada kami [Amir Al Ahwal] dari [Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada nadzar bagi anak Adam terhadap sesuatu yang tidak dimilikinya, tidak ada (istilah) memerdekakan pada sesuatu yang tidak dimilikinya dan tidak ada talaq pada sesuatu yang tidak dimilikinya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali, Mu'adz bin Jabal, Jabir, Ibnu Abbas dan A`isyah. Abu Isa berkata; Hadits Abdullah bin Amru adalah hadits hasan shahih, ia adalah hadits yang paling baik dalam bab ini. Ini adalah pendapat kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Diriwayatkan pula dari Ali bin Abu Thalib, Ibnu Abbas, Jabir bin Abdullah, Sa'id bin Al Musayyab, Al Hasan, Sa'id bin Jubair, Ali bin Al Husain, Syuraih, Jabir bin Zair dan masih banyak dari kalangan fuqaha tabi'in, inilah yang dikatakan oleh Asy Syafi'i. Dan diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud bahwa ia mengatakan dalam masalah al manshubah; maka jatuhlah thalaqnya. Diriwayatkan dari Ibrahim An Nakha'i, Asy Syafi'i dan selain keduanya dari para ulama bahwa mereka mengatakan; Jika ia menentukan waktu pernikahannya maka jatuhlah thalaqnya. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Malik bin Anas; Bahwa seseorang yang menyebutkan persis calon isterinya atau menentukan waktu pernikahannya, atau ia berkata; Jika aku menikah dengan wanita kampung ini, jika ia benar-benar menikahinya maka jatuhlah thalaqnya. Adapun Ibnul Mubarak menegaskan dalam bab ini, ia mengatakan; Jika ia melaksanakan pernikahan itu, aku tidak berpendapat bahwa wanita itu haram baginya. Sedangkan Ahmad berkata; Jika ia melaksanakan pernikahan, aku tidak akan memerintahkan untuk menceraikan isterinya. Ishaq berkata; Aku membolehkan untuk menikahi wanita yang sudah ditentukan berdasar pada hadits Ibnu Mas'ud, jika ia menikahi wanita itu, maka aku tidak berpendapat bahwa isterinya haram baginya. Ishaq justru memberi kelonggaran dalam masalah menikahi wanita (yang sudah dikatakan cerai sebelumnya) yang tidak ditentukannya itu. Disebutkan dari Abdullah bin Al Mubarak bahwa ia ditanya tentang seorang laki-laki yang bersumpah dengan kalimat thalaq, bahwa ia tidak menikah. Kemudian muncul keinginan untuk menikah, apakah ada keringanan untuk mengambil pendapat para fuqaha yang membolehkan dalam masalah ini? Lalu Ibnul Mubarak menjawab; Jika ia memandang pendapat ini benar sebelum ia terkait dengan masalah ini, maka ia boleh mengambil pendapat para fuqaha itu. Adapun bagi orang yang tidak setuju dengan pendapat ini, lalu ketika ia terkena masalah ini, ia mengambil pendapat para fuqaha itu, maka aku tidak setuju ia mengambil pendapat itu.

tirmidzi:1101

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya An Naisaburi] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Muzhahir bin Aslam] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Qosim] dari [A`isyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jumlah talaq budak wanita ialah dua kali dan masa iddahnya selama dua kali haidh." Muhammad bin Yahya mengatakan serta telah menceritakan kepada kami Abu 'Ashim; telah memberitakan kepada kami Muzhahir dengan hadits ini. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Umar. Abu Isa berkata; Hadits A`isyah adalah hadits gharib yang tidak kami ketahui diriwayatkan secara marfu' kecuali dari hadits Muzhahir bin Aslam dan Muzhahir tidak kami ketahui meriwayatkan selain hadits ini. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1102

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah memberitakan kepada kami [Al Fadhal bin Musa] dari [Sufyan] telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahman] ia adalah mantan budak keluarga Thalhah dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ar Rubayyi' binti Mu'awwidz bin 'Afra`] bahwa ia pernah mengajukan gugatan cerai pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya atau ia diperintah (perawi ragu) untuk melakukan iddah selama satu kali haidh. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Abbas. Abu Isa berkata; Hadits Ar Rubayyi' binti Mu'awwidz yang shahih adalah; Bahwa ia diperintah untuk melakukan iddah dengan satu kali haidh.

tirmidzi:1105

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Ziyad] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami sepupuku [Ibnu Syihab] dari [pamannya] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya wanita itu seperti tulang rusuk; Jika kamu ingin meluruskannya maka kamu akan mematahkannya dan jika kamu membiarkannya maka kamu bisa bersenang-senang dengannya, namun ia masih dalam keadaan bengkok." Ia mengatakan; Masih dalam bab yang sama diriwayatkan dari Abu Dzarr, Samurah dan A`isyah. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih gharib dari jalur ini namun sanadnya bagus. Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Abu Ziyad telah menceritakan kepada kami Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd telah menceritakan kepada kami keponakanku Ibnu Syihab dari pamannya dari Sa'id bin Al Musayyab dari Abu Hurairah ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya wanita itu seperti tulang rusuk; Jika kamu ingin meluruskannya maka kamu akan mematahkannya dan jika kamu membiarkannya maka kamu bisa bersenang-senang dengannya, namun ia masih dalam keadaan bengkok." Ia mengatakan; Masih dalam bab yang sama diriwayatkan dari Abu Dzarr, Samurah dan A`isyah. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih gharib dari jalur ini namun sanadnya bagus.

tirmidzi:1109

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] hingga sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah seorang wanita meminta (seseorang) menceraikan isterinya agar orang tersebut dapat memperisterinya (hingga memenuhi kebutuhannya)." Ia mengatakan; Masih dalam bab ini diriwayatkan dari Ummu Salamah. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1111

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Abu As Sanabil bin Ba'kak] ia berkata; Subai'ah melahirkan setelah suaminya meninggal dalam masa dua puluh tiga atau dua puluh lima hari. Ketika ia suci (dari nifas) maka ia berhias untuk menikah. Lalu ada orang mengingkarinya, hal itu pun disampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau pun menjawab: "Jika ia melakukannya, maka telah selesai masa iddahnya." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Manshur] seperti itu. Dan ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ummu Salamah. Abu Isa berkata; Hadits Abu As Sanabil adalah hadits Masyhur gharib dari jalur ini namun kami tidak mengetahui bahwa Al Aswad mempunyai hadits yang didengar dari Abu As Sanabil serta aku mendengar Muhammad berkata; Aku tidak tahu bahwa Abu As Sanabil hidup setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut kebanyakan ulama dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, bahwa wanita hamil yang ditinggal mati suaminya, jika melahirkan maka telah halal untuk menikah walaupun belum habis masa iddahnya. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Ia melakukan iddah dengan masa yang paling akhir (lama) dari dua masa iddahnya (masa iddah seorang wanita yang ditinggal mati oleh suaminya, dan masa iddah seorang wanita yang hamil), namun pendapat pertama lebih shahih.

tirmidzi:1114

[Zainab] berkata; Dan aku pun mendengar ibuku, [Ummu Salamah], berkata; Ada seorang wanita datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya anak perempuanku ditinggal mati suaminya dan kedua matanya sakit, bolehkah kami memberi celak pada matanya? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Jangan." Beliau mengatakan dua atau tiga kali, setiap pertanyaan beliau menjawab: "Jangan." Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya iddahnya adalah empat bulan sepuluh hari, pada masa jahiliyah salah seorang dari kalian (berkabung) dengan cara melempar kotoran unta pada penghujung akhir tahun." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Furai'ah binti Malik saudari Abu Sa'id Al Khudri dan Hafshah binti Umar. Abu Isa berkata; Hadits Zainab adalah hadits hasan shahih serta menjadi pedoman amal menurut kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, bahwa seorang wanita yang ditinggal mati suaminya, harus menjauhkan diri dari wewangian dan berhias pada masa iddahnya. Dan ini pendapat Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1118

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Qaza'ah Al Bashri] telah memberitakan kepada kami [Maslamah bin 'Alqamah] telah memberitakan kepada kami [Dawud bin Ali] dari [Amir] dari [Masruq] dari [A`isyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan ilaa` terhadap sebagian isteri-isteri beliau dan mengharamkannya (mengharamkan dirinya untuk menggauli istri-istrinya). Lalu beliau menjadikan yang haram itu halal dan membayar kaffarat pada sumpahnya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Anas dan Abu Musa. Abu Isa berkata; Hadits Maslamah bin 'Alqamah dari Dawud, diriwayatkan oleh [Ali bin Mushir] dan lainnya dari [Dawud] dari [Asy Sya'bi] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, secara mursal, dan di dalamnya tidak disebutkan dari Masruq dari A`isyah dan ini lebih shahih dari hadits Maslamah bin 'Alqamah. Ilaa' adalah seorang laki-laki bersumpah untuk tidak menggauli isterinya selama empat bulan lebih. Para ulama berselisih pendapat jika telah berlalu empat bulan, sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Jika telah berlalu empat bulan maka hukumnya tergantung, apakah ia mau kembali atau menceraikannya. Ini adalah pandapat Malik bin Anas, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Adapun Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Jika telah berlalu empat bulan, maka hukumnya adalah talak ba`in, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah.

tirmidzi:1122

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari [Sa'id bin Jubair] ia berkata; Aku ditanya tentang dua orang yang bersumpah li'an pada masa pemerintahan Mush'ab bin Az Zubair; Apakah keduanya harus dipisahkan? Aku tidak tahu apa yang harus aku jawab, lalu aku bangkit dari tempatku dan pergi ke rumah [Abdullah bin Umar] meminta izin kepadanya, tetapi dikatakan kepadaku bahwa ia sedang tidur qailulah (tidur siang). Ternyata ia mendengar suaraku, maka ia berkata; Apakah itu Ibnu Jubair, masuklah, tidaklah engkau datang kepadaku melainkan karena ada kepentingan. Ia melanjutkan; Lalu aku pun masuk menemuinya sedang ia menggelar pelana kuda miliknya. Aku bertanya; Wahai Abu Abdurrahman, tentang dua orang yang bersumpah li'an, apakah keduanya dipisahkan? Maka ia menjawab; Subhanallah, ya, sesungguhnya orang yang pertama kali bertanya tentang hal tersebut adalah Fulan bin Fulan, ia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya bertanya; Wahai Rasulullah, menurutmu jika salah seorang dari kami melihat isterinya berbuat keji, apa yang harus ia perbuat. Jika harus berbicara maka ia harus berbicara perkara besar, namun jika ia diam maka ia mendiamkan perkara besar. Ia melanjutkan; Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diam dan tidak menjawabnya. Setelah itu ia datang lagi menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; Sesungguhnya yang aku tanyakan kepada engkau telah menimpaku. Lalu Allah menurunkan ayat yang terdapat dalam surat An Nur: (Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri) hingga akhir ayat, lalu beliau memanggil laki-laki itu dan membacakan ayat-ayat itu kepadanya. Beliau menasihati dan memberitahukan kepadanya: "Sesungguhnya siksa dunia lebih ringan dari pada siksa akhirat." Orang itu berkata; Tidak demi Yang mengutus engkau dengan kebenaran, aku tidak berdusta tentang isteriku itu. Kemudian beliau mengulangi hal yang sama kepada isterinya, menasihati, mengingatkan dan memberitahukan kepadanya: "Sesungguhnya siksa dunia lebih ringan dari pada siksa akhirat." Ia pun menjawab; Tidak demi Yang mengutus engkau dengan kebenaran, suamiku tidak benar. Ia melanjutkan; Lalu beliau memulai dengan laki-laki itu, ia bersyahadat empat kali dengan syahadat kepada Allah; Sesungguhnya ia termasuk orang-orang yang benar (di dalam tuduhannya). Dan yang kelima; Sesungguhnya laknat Allah kepadanya jika ia termasuk orang-orang yang berdusta. Kemudian beliau menyuruh kepada wanita itu, lalu ia bersyahadat empat kali dengan syahadat kepada Allah; Sesungguhnya ia termasuk orang-orang yang berdusta. Dan yang kelima; Sesungguhnya kemurkaan Allah akan menimpaku jika ia termasuk orang-orang yang benar. Kemudian beliau menceraikan keduanya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Sahl bin Sa'd, Ibnu Abbas, Ibnu Mas'ud dan Hudzaifah. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama.

tirmidzi:1123

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Simak bin Harb] dari [Abdurrahman bin Abdullah bin Mas'ud] dari [Ibnu Mas'ud] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat pemakan riba, yang memberi makan riba, kedua saksi dan penulisnya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Umar, Ali, Jabir dan Abu Juhaifah. Abu Isa berkata; Hadits Abdullah adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1127

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la Ash Shan'ani] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] dari [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Abu Bakr bin Anas] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam masalah dosa-dosa besar, beliau bersabda: "Syirik kepada Allah, durhaka kepada kedua orang tua, membunuh jiwa dan perkataan dusta." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Bakrah, Aiman bin Khuraim dan Ibnu Umar. Abu Isa berkata; Hadits Anas adalah hadits hasan shahih gharib.

tirmidzi:1128

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin 'Ayyasy] dari ['Ashim] dari [Abu Wa`il] dari [Qais bin Abu Gharazah] ia mengatakan; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kepada kami dan kami dinamakan para makelar, lalu beliau bersabda: "Wahai para pedagang, Sesungguhnya setan dan dosa itu datang ketika transaksi jual beli, maka gabungkanlah jual beli kalian dengan sedekah." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ak Bara` bin 'Azib dan Rifa'ah. Abu Isa berkata; Hadits Qais bin Abu Gharazah adalah hadits hasan shahih. [Manshur], [Al A'masy], [Habib bin Abu Tsabit] dan yang lainnya telah meriwayatkannya dari [Abu Wa`il] dari [Qais bin Abu Gharazah] dan kami tidak mengetahui hadits Qais dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selain hadits ini. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq bin Salamah], Syaqiq adalah Abu Wa`il, dari [Qais bin Abu Gharazah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu dengan maknanya. Abu Isa berkata; Hadits ini shahih.

tirmidzi:1129

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] ia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ali bin Mudrik] ia berkata; Aku mendengar [Abu Zur'ah bin Amru bin Jarir] menceritakan dari [Kharasyah bin Al Harr] dari [Abu Dzarr] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tiga orang yang tidak akan dilihat oleh Allah pada hari kiamat, Dia tidak akan mensucikan mereka serta bagi mereka adzab yang pedih." Kami bertanya; Siapa mereka itu wahai Rasulullah, yang telah gagal dan merugi? Beliau pun menjawab: "Orang yang mengungkit-ungkit pemberiannya, orang yang menjulurkan kain sarungnya melebihi mata kaki dan orang yang melariskan barang dagangannya dengan sumpah dusta." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Mas'ud, Abu Hurairah, Abu Umamah bin Tsa'labah, Imran bin Hushain dan Ma'qil bin Yasar. Abu Isa berkata; Hadits Abu Dzarr adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1132

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim Ad Dauraqi] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin 'Atha`] dari ['Umarah bin Hadid] dari [Shakhr Al Ghamidi] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdoa: "ALLAHUMMA BAARIK LI UMMATII FII BUKUURIHAA (Ya Allah, limpahkanlah keberkahan kepada ummatku pada waktu pagi buta." Ia melanjutkan; Beliau jika mengutus ekspedisi atau pasukan, beliau mengutus mereka pada waktu pagi hari. Shakhr adalah seorang pedagang, jika ia mengirim barang dagangan, ia mengirimnya pada pagi hari, lalu ia meraih keuntungan dan bertambah banyak hartanya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali, Ibnu Mas'ud, Buraidah, Anas, Ibnu Umar, Ibnu Abbas dan Jabir. Abu Isa berkata; Hadits Shakhr Al Ghamidi adalah hadits hasan dan kami tidak mengetahui hadits Shakhr Al Ghamidi dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selain hadits ini dan [Sufyan Ats Tsauri] meriwayatkan hadits ini dari [Syu'bah] dari [Ya'la bin 'Atha`].

tirmidzi:1133

Telah menceritakan kepada kami [Abu Hafsh Amru bin Ali] telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah mengabarkan kepada kami [Umarah bin Abu Hafshah] telah mengabarkan kepada kami [Ikrimah] dari [A`isyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memiliki dua buah pakaian yang terjahit dan tebal, jika beliau duduk lalu berkeringat maka hal itu terasa berat baginya. Kemudian datanglah pakaian-pakaian dari Syam milik seorang yahudi. Maka aku katakan; Tidakkah engkau mengutus seseorang untuk membeli dua buah pakaian darinya dan membayarnya di waktu lapang, maka beliau mengutus seseorang kepadanya. Orang itu pun berkata; Aku sudah tahu apa yang ia inginkan, ia hanya ingin mengambil harta atau dirham-dirhamku. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan: "Ia berdusta, sungguh ia sudah tahu bahwa aku adalah orang yang paling bertaqwa kepada Allah dan paling menjaga amanat dari mereka." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Abbas, Anas, dan Asma` binti Yazid. Abu Isa berkata; Hadits A`isyah adalah hadits hasan gharib shahih dan telah diriwayatkan juga oleh [Syu'bah] dari [Umarah bin Abu Hafshah]. Ia mengatakan; Dan aku juga mendengar Muhammad bin Firas Al Bashri berkata; Aku mendengar Abu Dawud Ath Thayalisi berkata; Pada suatu hari Syu'bah pernah ditanya tentang hadits ini, ia pun menjawab; Aku tidak akan menceritakan kepada kalian hingga kalian menemui Harami bin Umarah bin Abu Hafshah lalu ciumlah kepalanya, ia melanjutkan; Padahal saat itu Harami bersama orang-orang. Abu Isa berkata; Maksudnya adalah kekaguman terhadap hadits ini.

tirmidzi:1134

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman At Taimi] dari [Abu Utsman] dari [Ibnu Mas'ud] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau melarang mencegat barang dagangan sebelum sampai di pasar. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali, Ibnu Abbas, Abu Hurairah, Abu Sa'id, Ibnu Umar dan seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:1141

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ahmad bin Mani'] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda. Qutaibah berkata; Sanad ini sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah orang kota menjualkan barang dagangan orang desa." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Thalhah, Jabir, Anas, Ibnu Abbas, Hakim bin Abu Yazid dari ayahnya, Amru bin 'Auf Al Muzni kakek Katsir bin Abdullah dan seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:1143

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Abdurrahman Al Iskandarani] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang muhaqalah dan muzabanah. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Zaid bin Tsabit, Sa'd, Jabir, Rafi' bin Khadij dan Abu Sa'id. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih. Muhaqalah adalah jual beli tanaman dengan biji gandum, sedangkan muzabanah adalah menjual kurma yang masih bertangkai di pohonnya dengan kurma kering. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut kebanyakan ulama, mereka memakruhkan muhaqalah dan muzabanah.

tirmidzi:1145

Dari [Ibnu Umar], dan dengan sanad ini bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual bulir hingga memutih dan aman dari hama, beliau melarang penjual dan pembelinya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Anas, A`isyah, Abu Hurairah, Ibnu Abbas, Jabir, Abu Sa'id dan Zaid bin Tsabit. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, mereka memakruhkan menjual buah-buahan sebelum terlihat layak konsumsi, ini adalah pendapat Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1148

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual janin anak unta yang masih dalam perut induknya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Abbas dan Abu Sa'id Al Khudri. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama, hablul habalah adalah janin anak unta yang masih dalam perut induknya, ia merupakan jual beli yang batal menurut para ulama, ia merupakan dari jual beli yang mengandung unsur penipuan. [Syu'bah] telah meriwayatkan hadits ini dari [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dan [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] dan lainnya meriwayatkan dari [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] dan [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan ini lebih shahih.

tirmidzi:1150

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah memberitakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang jual beli yang mengandung unsur penipuan dan jual beli menggunakan kerikil. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Abu Sa'id dan Anas. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama, mereka memakruhkan jual beli yang mengandung unsur penipuan. Asy Syafi'i berkata; Termasuk jual beli yang mengandung unsur penipuan adalah jual beli ikan di air, jual beli seorang budak yang melarikan diri, jual beli burung di langit dan jual beli lain yang semacam itu. Maksud jual beli menggunakan kerikil adalah seorang penjual mengatakan kepada pembeli; Jika aku membuang kerikil ini kepadamu, maka wajib terlaksana akad jual beli yang terjadi antara aku dan kamu. Hal ini serupa dengan jual beli munabadzah yang termasuk salah satu dari jual beli orang-orang jahiliyah.

tirmidzi:1151

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang melakukan dua penjualan dalam satu kali transaksi. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Amru. Ibnu Umar dan Ibnu Mas'ud. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama. Sebagian ulama menafsirkan hadits ini, mereka mengatakan; maksud Dua penjualan dalam satu transaksi adalah perkataan seseorang; Aku menjual pakaian ini kepadamu dengan tunai seharga sepuluh dan kredit seharga dua puluh tanpa memisahkannya atas salah satu dari dua transaksi. Jika ia memisahkannya atas salah satu dari kedua transaksi tersebut maka tidak apa-apa selama akadnya jatuh pada salah satu dari keduanya. Asy Syafi'i berkata; Termasuk makna dari larangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang dua transaksi dalam satu kali jual beli adalah perkataan seseorang; Aku menjual rumahku kepadamu dengan harga sekian dengan syarat kamu menjual budakmu kepadaku dengan harga sekian. Jika budakmu sudah menjadi milikku berarti rumahku juga menjadi milikmu, tata cara jual beli seperti ini berbeda dengan tata cara jual beli barang yang tidak diketahui harganya dan salah satu dari keduanya (penjual dan pembeli) tidak mengetahui tansaksi yang ia tujukan.

tirmidzi:1152

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Yusuf bin Mahak] dari [Hakim bin Hizam] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangku menjual sesuatu yang tidak ada padaku (yang tidak aku miliki). Abu Isa berkata; Hadits ini hasan dan dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Amru.

tirmidzi:1154

Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Muhammad bin Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Hammad bin Salamah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual hewan dengan hewan secara tunda (tempo). Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Abbas, Jabir dan Ibnu Umar. Abu Isa berkata; Hadits Samurah adalah hadits hasan shahih dan hadits yang didengar Al Hasan dari Samurah adalah shahih. Demikianlah yang dikatakan Ali bin Al Madini dan yang lainnya. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka dalam masalah jual beli hewan dengan hewan secara tunda (tempo), ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Dan Ahmad juga berkata demikian. Namun sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka membolehkan jual beli hewan dengan hewan secara tunda (tempo), ini adalah pendapat Asy Syafi'i dan Ishaq.

tirmidzi:1158

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata; Seorang budak datang melakukan janji setia kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk berhijrah namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengetahui bahwa ia adalah seorang budak. Lalu tuannya datang mencarinya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Juallah budak itu kepadaku." Lalu beliau membelinya dengan dua budak hitam kemudian setelah itu beliau tidak pernah menerima janji setia lagi terhadap seorang pun hingga beliau ditanya tentang apakah ia seorang budak. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Anas. Abu Isa berkata; Hadits Jabir adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama, bahwa tidak apa-apa membeli seorang budak dengan dua budak secara tunai (serah terima) namun mereka berselisih pendapat bagaimana jika secara tunda (tempo).

tirmidzi:1160

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Asy'ats] dari [Ubadah bin Ash Shamit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Emas (ditukar) dengan emas jika sama ukuran berat timbanganya, perak (ditukar) dengan perak jika sama berat timbangannya dan kurma (ditukar) dengan kurma jika sama berat takarannya, burr (gandum) dengan burr (gandum) jika sama berat takarannya, garam dengan garam jika sama berat timbangannya, sya'ir (gandum) dengan sya'ir (gandum) jika sama berat timbangannya. Barangsiapa menambah atau meminta tambahan sungguh ia telah melakukan riba. Juallah emas dengan perak bagaimana pun kalian suka namun secara tunai dan jualah sya'ir (gandum) dengan kurma bagaimana pun kalian suka namun secara tunai." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Sa'id, Abu Hurairah, Bilal dan Anas. Abu Isa berkata; Hadits Ubadah adalah hadits hasan shahih dan sebagian mereka telah meriwayatkan hadits ini dari Khalid dengan sanad ini, beliau bersabda: "Juallah burr (gandum) dengan sya'ir (gandum) bagaimana pun kalian suka namun secara tunai." Dan sebagian dari mereka meriwayatkan hadits ini dari Khalid dari Abu Qilabah dari Abu Al Asy'Ats dari Ubadah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam (maka ia menyebutkan sebagaimana) Al hadits (berbunyi), dan menambah di dalamnya; Khalid berkata; Abu Qilabah berkata; "Juallah burr (gandum) dengan sya'ir (gandum) bagaimana pun kalian suka." Lalu ia menyebutkan hadits itu. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama, mereka tidak membolehkan menjual burr (gandum) dengan burr (gandum) kecuali sama takaran beratnya, dan sya'ir (gandum) dengan sya'ir (gandum) kecuali sama berat ukurannya, jika berbeda jenis maka tidak apa-apa menjual dengan cara dilebihkan (salah satu ukuran beratnya) jika hal itu dilakukan secara tunai, ini adalah pendapat kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka dan ini juga pendapat Sufyan Ats Tsauri, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Asy Syafi'i berkata; Hujjah (dasar) dalam hal ini adalah sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Juallah sya'ir (gandum) dengan burr (gandum) bagaimana pun kalian suka namun secara tunai." Abu Isa berkata; Sekumpulan dari para ulama memakruhkan menjual hinthah (biji gandum) dengan sya'ir (gandum) kecuali sama ukuran beratnya, ini adalah pendapat Malik bin Anas, namun pendapat pertama lebih shahih.

tirmidzi:1161

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah mengabarkan kepada kami [Husain bin Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Nafi'] ia berkata; Aku dan Ibnu Umar pergi menemui [Abu Sa'id] lalu ia bercerita kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, (ia mengaku;) kedua telingaku ini benar-benar mendengar Beliau bersabda: "Janganlah kalian menjual emas dengan emas kecuali sama beratnya dan perak dengan perak kecuali sama beratnya, sebagian tidak dilebihkan atas sebagian yang lain. Dan janganlah kalian menjual dari jenis tersebut antara yang belum ada dengan yang tunai (menjualnya secara tempo)." Abu Isa berkata; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Bakr, Umar, Utsman, Abu Hurairah, Hisyam bin Amir, Al Bara`, Zaid bin Arqam, Fadhalah bin Ubaid, Abu Bakrah, Ibnu Umar, Abu Ad Darda` dan Bilal. Ia mengatakan; Dan hadits Abu Sa'id dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang riba adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, kecuali apa yang telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa ia membolehkan menjual emas dengan emas secara dilebihkan dan perak dengan perak secara dilebihkan jika hal itu dilakukan secara tunai. Ia juga berkata; Sesungguhnya riba hanya ada pada nasiah saja (penukaran satu jenis secara tempo). Begitu pula dari hadits ini yang diriwayatkan dari sebagian sahabatnya, dan telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa ia merujuk (meralat) kembali perkataanya ketika Abu Sa'id Al Hudri menyampaikan hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Pendapat pertama adalah lebih shahih, hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Ibnul Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Telah diriwayatkan dari Ibnul Mubarak bahwa ia mengatakan; Tidak ada perselisihan dalam masalah pertukaran (emas dengan perak dan jenis lainnya).

tirmidzi:1162

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [ayahnya] ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membeli pohon kurma setelah dikawinkan maka hasilnya bagi orang yang menjualnya kecuali pembeli mensyaratkannya. Barangsiapa membeli seorang budak yang memiliki harta maka harta itu milik penjualnya kecuali pembeli mensyaratkannya." Ia berkata; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Jabir dan hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih. Beginilah yang diriwayatkan dari jalur lain dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa membeli pohon kurma setelah dikawinkan maka hasilnya adalah milik penjual kecuali pembeli mensyaratkannya. Barangsiapa membeli seorang budak yang memiliki harta maka harta itu milik penjualnya kecuali pembeli mensyaratkannya." Dan telah diriwayatkan dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa membeli pohon kurma yang telah dikawinkan maka hasilnya adalah milik penjual kecuali pembeli mensyaratkannya." Dan telah diriwayatkan dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Umar bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa membeli seorang budak yang memiliki harta maka harta itu milik penjualnya kecuali pembeli mensyaratkannya." Beginilah yang telah diriwayatkan oleh [Ubaidullah bin Umar] dan yang lainnya dari [Nafi'] sebanyak dua hadits. Sebagian mereka meriwayatkan hadits ini dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga, sedangkan [Ikrimah bin Khalid] meriwayatkan dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Salim. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, ini adalah pendapat Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Muhammad bin Isma'il mengatakan; Hadits Az Zuhri dari Salim dari ayahnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah yang yang paling shahih dalam bab ini.

tirmidzi:1165

Telah menceritakan kepada kami [Washil bin Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudhail] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penjual dan pembeli memiliki hak khiyar selama mereka belum belum berpisah atau memilih untuk menentukan." Ia mengatakan; Ibnu Umar jika membeli sesuatu, ia duduk lalu berdiri untuk melakukan transaksi jual beli. Abu Isa berkata; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Barzah, Hakim bin Hizam, Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Amru, Samurah dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, ini adalah pendapat Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq serta mereka mengatakan; Perpisahan adalah dengan badan bukan dengan ucapan. Namun sebagian ulama berpendapat; Makna sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Selama belum berpisah." Yakni berpisah dengan ucapan. Namun pendapat pertama lebih shahih karena Ibnu Umar adalah yang meriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan ia lebih mengetahui maksud dari apa yang ia riwayatkan. Dan diriwayatkan pula darinya bahwa ia apabila hendak melakukan transaksi jual beli, maka ia berjalan untuk melakukan transaksi itu, beginilah yang diriwayatkan dari Abu Barzah Al Aslami.

tirmidzi:1166

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Hammad Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la bin Abdul A'la] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas] bahwa ada seorang laki-laki yang lemah dalam akadnya namun ia melakukan jual beli, lalu keluarganya datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; wahai Rasulullah tahanlah ia (untuk tidak melakukan jual beli), maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memanggilnya dan melarangnya (jual beli), laki-laki itu berkata; wahai Rasulullah sesungguhnya aku tidak bisa menahan (diri) dari jual beli, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "jika kamu melakuakan jual beli maka katakan; (silahkan) ini dan ini, tidak ada penipuan", Abu Isa berkata; dan serupa dengan hal ini hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Umar. Dan hadits Anas adalah hadits hasan shahih gharib, dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama' dan mereka berkata; menahan dan mengurus seorang yang merdeka itu apabila ia lemah akalnya, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq, namun sebagian mereka tidak berpendapat boleh untuk menahan serta mengurus seorang yang merdeka dan baligh.

tirmidzi:1171

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ziyad] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang membeli binatang ternak yang tertahan air susunya (hingga tidak dapat diperah), maka ia berhak memilih jika ia akan memerahnya, jika berkehendak maka ia mengembalikannya beserta satu sha' kurma." Abu Isa berkata; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Anas dan seseorang dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:1172

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [A`isyah] bahwa ia hendak membeli Barirah namun mereka mensyaratkan wala`, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Belilah ia, karena wala` itu hanya milik orang yang memberikan harganya." Atau bagi orang yang memberinya kenikmatan (yang memerdekakannya)." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Umar. Abu Isa berkata; Hadits A`isyah adalah hadits hasan shahih dan dapat dijadikan landasan amal menurut para ulama. Ia mengatakan; Dan Manshur bin Al Mu'tamar dijuluki Abu 'Attab telah menceritakan kepada kami Abu Bakr Al 'Aththar Al Bashri dari Ibnu Al Madini ia mengatakan; Aku mendengar Yahya bin Sa'id mengatakan; Jika kamu diceritakan hadits dari Manshur maka sungguh kamu telah mendapatkan kebaikan yang banyak hingga kamu tidak akan mengingikan lagi yang lain. Kemudian Yahya mengatakan; Aku tidak mendapatkan pada diri Ibrahim An Nakha'i dan Mujahid lebih kuat dari pada Manshur. Muhammad mengatakan dari Abdullah bin Abu Al Aswad ia mengatakan; Abdurrahman bin Mahdi mengatakan; Manshur adalah penduduk Kufah yang paling kuat.

tirmidzi:1177

telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah Al Bazzaz] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi Sallallahu 'Alaihi Wasallam, beliau bersabda: "Jika seorang Mukatab mendapatkan bagian diyat atau mendapatkan warisan, maka ia mewarisi sesuai dengan bagiannya ketika merdeka." Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang mukatab dibayar diyatnya pada bagiannya yang sudah dibayar sesuai dengan diyat orang merdeka dan bagiannya yang tersisa seperti diyat seorang budak." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ummu Salamah. Abu Isa mengatakan; Hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan. Demikian [Yahya bin Abu Katsir] meriwayatkan dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Khalid Al Hadzdza` meriwayatkan dari Ikrimah dari Ali berupa perkataannya. hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka serta kebanyakan para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka mengatakan; Seorang mukatab tetap menjadi budak walaupun masih tersisa satu dirham. Ini adalah pendapat Sufyan, Ats Tsauri, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1180

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Bakr bin Muhammad bin Amru bin Hazm] dari [Umar bin Abdul Aziz] dari [Abu Bakr bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah Shlallahu 'Alaihi Wasallam bahwa beliau bersabda: "Seseorang mana pun yang bangkrut lalu ada seseorang mendapatkan barang dagangannya masih utuh padanya (orang yang bangkrut), maka ia lebih berhak dengannya dari pada orang lain." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Samurah dan Ibnu Umar. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, ini adalah pendapat Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama' berkata; hadits ini adalah contoh terhadap para penghutang, dan ini adalah perkatan orang-orang kufah.

tirmidzi:1183

telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Mujalid] dari [Abu Al Waddak] dari [Abu Sa'id] ia berkata; Kami pernah memiliki khamr milik anak yatim, ketika turun surat Al Ma`idah, aku menanyakannya Rasulullah Shlallahu 'Alaihi Wasallam, aku katakan; Bahwa itu milik anak yatim. Beliau pun bersabda: "Tumpahkanlah ia." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Anas bin Malik. Abu Isa berkata; Hadits Abu Sa'id adalah hadits hasan shahih dan telah diriwayatkan dari jalur yang banyak dari Nabi Shlallahu 'Alaihi Wasallam seperti ini. Sebagian ulama berpendapat dengan hadits ini, mereka memakruhkan jika khamr dijadikan sebagai cuka, dimakruhkannya hal tersebut hanya karena (dan Allah maha mengetahui) bagaimana mungkin seorang muslim membiarkan khamr ada dirumahnya hingga berubah menjadi cuka. Namun sebagian mereka membolehkan cuka dari khamr jika seseorang mendapatinya telah berubah menjadi cuka. Abul Waddak nama aslinya adalah Jabr bin Nauf.

tirmidzi:1184

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Ali bin Hajar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] dari [Syurahbil bin Muslim Al Khaulani] dari [Abu Umamah] ia berkata; Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dalam khutbahnya ketika haji wada': "Barang pinjaman itu harus dikembalikan, orang yang menjamin harus membayar jaminannya serta hutang harus dibayar." Abu Isa berkata; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Samurah, Shafwan bin Umayyah dan Anas. Ia mengatakan; Hadits Abu Umamah adalah hadits hasan gharib dan juga telah diriwayatkan dari Abu Umamah dari Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam melalui selain jalur ini.

tirmidzi:1186

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Ma'mar bin Abdullah bin Nadhlah] ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang menimbun kecuali ia telah berbuat salah." Aku bertanya kepada Sa'id; Wahai Abu Muhammad, sesungguhnya engkau menimbun. Ia mengatakan; Sedangkan Ma'mar telah menimbun. Abu Isa berkata; Sesungguhnya telah diriwayatkan dari Sa'id bin Al Musayyib bahwa ia pernah menimbun minyak, biji gandum atau yang serupa dengan itu. Abu Isa berkata; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Umar, Ali, Abu Umamah dan Ibnu Umar. Dan hadits Ma'mar adalah hadits hasan shahih. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut ulama; Mereka memakruhkan penimbunan makanan namun sebagian mereka membolehkan penimbunan selain makanan. Dan Ibnu Al Mubarak mengatakan; Tidak apa-apa menimbun kapas, kulit yang disamak atau yang serupa dengan itu.

tirmidzi:1188

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Al Ahwash] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian menghadap ke arah pasar, janganlah kalian menahan air susu binatang ternak (agar terlihat montok susunya), dan janganlah kalian menipu sebagian dengan lainnya." Abu Isa berkata; Dan di dalam bab ini berasal dari Ibnu Mas'ud dan Abu Hurairah. Hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan shahih, dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut pada ulama`, mereka memakruhkan untuk menjual al muhaffalah atau al musharrah yaitu hewan yang tidak diperah oleh pemiliknya selama beberapa hari atau semisalnya, dengan tujuan agar air susunya terhimpun (tertahan) dalam susunya hingga terlihat montok dan pembeli pun tertipu olehnya, maka jual beli seperti ini merupakan bentuk jual beli yang mengandung unsur penipuan.

tirmidzi:1189

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq bin Salamah] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah sedangkan ia berlaku curang di dalamnya, karena dengan itu ia dapat merampas harta seorang muslim, niscaya ia akan berjumpa dengan Allah sedangkan Dia dalam keadaan murka kepadanya." [Al Asy'ats bin Qais] berkata; Demi Allah, terhadapku. Pernah terjadi persengketaan tanah antara aku dan seorang Yahudi, ia mengingkariku, lalu aku adukan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Apakah engkau memiliki bukti?" Aku menjawab; Tidak. Beliau pun bersabda kepada orang yahudi; "Bersumpahlah." Aku mengatakan; Wahai Rasulullah, kalau begitu jika ia bersumpah maka ia akan membawa hartaku, Maka Allah Ta'ala menurunkan ayat: (Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit) hingga akhir ayat. Abu Isa berkata; Dan di dalam bab ini hadits serupa dari Wa`il bin Hujr, Abu Musa, Abu Umamah bin Tsa'labah Al Anshari dan Imran bin Hushain serta hadits Ibnu Mas'ud adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1190

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Abdurrahman Al 'Aththar] dari [Amru bin Dinar] dari [Abul Minhal] dari [Iyas bin Abd Al Muzanni] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual air. Ia mengatakan; Dan di dalam bab ini hadits serupa berasal dari Jabir dan Buhaisah dari ayahnya dan Abu Hurairah, A`isyah, Anas dan Abdullah bin Amru. Abu Isa berkata; Hadits Iyas adalah hadits hasan shahih dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut kebanyakan ulama; Bahwa mereka memakruhkan menjual air, ini adalah pendapat Ibnul Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq namun sebagian ulama membolehkan menjual air, di antara mereka adalah Al Hasan Al Bashri.

tirmidzi:1192

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] dan [Abu Ammar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ulayyah] ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Al Hakam] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual seperma pejantan. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah, Anas dan Abu Sa'id. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama; dan sebagian mereka telah membolehkan menerima pemberian atas itu (bibit pejantan hewan dengan cara dikawnkan).

tirmidzi:1194

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Ibrahim bin Abdullah bin Qarizh] dari [As Sa`ib bin Yazid] dari [Rafi' bin Khadij] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Upah pembekam adalah kotor dan uang hasil pelacuran adalah kotor serta uang hasil penjualan anjing juga kotor." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Umar, Ali, Ibnu Mas'ud, Abu Mas'ud, Jabir, Abu Hurairah, Ibnu Abbas, Ibnu Umar dan Abdullah bin Ja'far. Abu Isa berkata; Hadits Rafi' adalah hadits hasan shahih dan hadits menjadi pedoman amal ini menurut kebanyakan ulama; Mereka memakruhkan uang hasil penjualan anjing dan ini adalah pendapat Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq serta sebagian ulama membolehkan uang hasil penjualan anjing pemburu.

tirmidzi:1196

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu Muhayyishah] saudara banu Haritsah dari [ayahnya] bahwa ia pernah meminta izin kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi upah pembekam, maka beliau melarangnya. Ia pun terus bertanya dan meminta izin kepadanya hingga beliau bersabda: "Berilah makan dan minum untamu dengan upah tersebut serta berilah makan kepada budakmu dengan upah tersebut.", Ia mengatakan dalam bab ini hadits serupa berasal dari Rafi' bin Khadij, Abu Juhaifah, Jabir dan As Sa`ib bin Yazid, Abu Isa berkata; Hadits Muhayyishah adalah hadits hasan shahih dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, dan Ahmad berkata; Jika pembekam meminta kepadaku, niscaya aku akan melarangnya karena berpegang pada hadits ini.

tirmidzi:1198

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Humaid] ia berkata; [Anas] pernah ditanya tentang upah pembekam, Anas menjawab; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berbekam, beliau dibekam oleh Abu Thaibah, lalu beliau menyuruh memberinya dua sha' makanan, ia pun berbicara kepada isterinya lalu mereka membayarnya untuk beliau dari uang pajaknya. Dan beliau berkata; "Sesungguhnya seutama-utamanya pengobatan yang kalian gunakan adalah bekam." atau: "sebaik-baik obat untuk kalian adalah bekam.", Ia mengatakan dalam bab ini hadits serupa Dari Ali dan Ibnu Abbas dan Ibnu Umar, Abu Isa berkata; Hadits Anas adalah hadits hasan shahih dan sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka membolehkan upah pembekam, dan ini adalah pendapat Asy Syafi'i.

tirmidzi:1199

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah mengabarkan kepada kami [Bakr bin Mudlar] dari [Ubaidullah bin Zahr] dari [Ali bin Yazid] dari [Al Qosim] dari [Abu Umamah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah kalian menjual budak-budak biduanita, jangan membeli, dan jangan pula mengajari mereka, tidak ada kebaikan dalam perdagangan mereka dan uang hasil penjualannya adalah haram." Dalam perkara seperti itu diturunkan ayat: "(Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah) … hingga akhir ayat. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Umar bin Al Khaththab. Abu Isa berkata; Sesungguhnya kami mengetahui hadits Abu Umamah seperti ini dari jalur ini namun sebagian ulama berkomentar terhadap Ali bin Yazid serta mendha'ifkannya, ia adalah orang Syam.

tirmidzi:1203

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaim] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa memasuki sebuah kebun hendaklah ia makan di dalamnya dan jangan menyembunyikannya (hasil kebun itu) ke dalam bajunya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Amr, Abbad bin Syurahbil, Rafi' bin Amr, Umair mantan budak Abu Al Lahm dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits gharib tidak kami ketahui dari jalur ini kecuali dari hadits Yahya bin Sulaim dan sebagian ulama telah membolehkannya untuk orang dalam perjalanan memakan buah-buahan, sedangkan sebagian mereka memakruhkannya kecuali dengan membayarnya.

tirmidzi:1208

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Amr bin Dinar] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menjual makanan, maka janganlah ia menjualnya hingga ia menerimanya (barang itu ada padanya, menjadi miliknya)." Ibnu Abbas berkata; Aku kira setiap sesuatu yang semisal dengannya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Jabir, Ibnu Umar dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut kebanyakan ulama, mereka memakruhkan menjual makanan hingga pembeli menerimanya, namun sebagian ulama membolehkan kepada orang yang menjual sesuatu yang tidak ditakar atau ditimbang dari sesuatu yang tidak dimakan atau diminum untuk menjualnya sebelum ia menerimanya. Sesungguhnya penekanannya menurut para ulama adalah pada makanan, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1212

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah sebagian kalian menjual barang yang sedang ditawar oleh sebagian dari kalian, dan janganlah sebagian dari kalian meminang wanita yang ada dalam pinangan sebagian dari kalian." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah dan Samurah. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih dan telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Seseorang tidak boleh menawar barang yang sedang ditawar saudaranya." Dan menurut para ulama, makna menjual dalam hadits ini dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah menawar.

tirmidzi:1213

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah], telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] ia berkata; Aku mendengar [Laits] menyampaikan hadits dari [Yahya bin Abbad] dari [Anas] dari [Abu Thalhah] bahwa ia mengatakan; Wahai Nabiyullah, sesungguhnya aku menjual khamr milik anak yatim dalam asuhanku. Beliau menjawab: "Tumpahkan khamr itu dan pecahkanlah bejananya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Jabir, 'Aisyah, Abu Sa'id, Ibnu Mas'ud, Ibnu Umar dan Anas. Abu Isa berkata; Hadits Abu Thalhah adalah hadits yang diriwayatkan oleh [Ats Tsauri] dari [As Sudi] dari [Yahya bin Abbad] dari [Anas] bahwa [Abu Thalhah] yang memiliki khamr itu, ini adalah lebih shahih dari hadits Al Laits.

tirmidzi:1214

Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Yahya bin Khalaf], telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah bin Jundab] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian mendatangi hewan ternak, jika ada pemiliknya maka mintalah izin, jika ia memberi izin, ia boleh memerah susunya dan meminumnya. Jika tidak ada seorang pun, hendaklah ia berteriak (untuk meminta izin) tiga kali. Jika seseorang menyahutnya, hendaklah ia meminta izin namun jika tidak seorang pun menyahutnya, ia boleh memerah susunya dan meminumnya tetapi tidak boleh membawanya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Umar dan Abu Sa'id. Abu Isa berkata; Hadits Samurah adalah hadits hasan gharib shahih dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, ini juga merupakan pendapat Ahmad dan Ishaq. Abu Isa berkata; Ali bin Al Madini berkata; Mendengarnya Al Hasan dari Samurah adalah shahih namun sebagian ahlul Hadits mengomentari riwayat Al Hasan dari Samurah, mereka mengatakan; Sesungguhnya Al Hasan hanya menyampaikan hadits dari buku milik Samurah.

tirmidzi:1217

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari ['Atha` bin Abu Rabah] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan pada tahun penaklukan Makkah: "Sesungguhnya Allah dan RasulNya telah mengharamkan menjual khamr, bangkai, babi dan patung-patung." Maka ditanyakan; Wahai Rasulullah, bagaimana dengan lemak bangkai, karena ia digunakan untuk melumuri (mengecat) kapal-kapal, meminyaki kulit dan dimanfaatkan oleh manusia? Beliau menjawab: "Jangan, ia adalah haram." Kemudian ketika itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan: "Semoga Allah membunuh orang-orang Yahudi, sesungguhnya Allah telah mengharamkan lemak kepada mereka namun mereka gunakan untuk (bahan) kecantikan, kemudian menjualnya serta memakan uang hasil penjualannya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Umar dan Ibnu Abbas. Abu Isa berkata; Hadits Jabir adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama.

tirmidzi:1218

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Zaid bin Tsabit] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang melakukan muhaqalah dan muzabanah kecuali ia telah mendapat izin pemilik 'Araya, hendaklah ia menjualnya dengan sama takarannya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah dan Jabir. Abu Isa berkata; Hadits Zaid bin Tsabit adalah seperti ini, [Muhammad bin Ishaq] meriwayatkan hadits ini sedangkan [Ayyub], [Ubaidullah bin Umar] dan [Malik bin Anas] meriwayatkan dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang muhaqalah dan muzabanah. Dan dengan sanad ini dari Ibnu Umar dari Zaid bin Tsabit dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau membolehkan 'araya dan ini lebih shahih dari hadits Muhammad bin Ishaq.

tirmidzi:1221

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ahmad bin Mani'] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda. Dan Qutaibah berkata; Hadits ini sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah kalian bersaing dalam penawaran." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Umar dan Anas. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama, mereka memakruhkan persaingan dalam penawaran. Abu Isa berkata; Najsy adalah seseorang datang membagi barang dagangan kepada pedagang lalu menawarnya lebih banyak dari yang ditawarkan, hal itu ketika pembeli mendatanginya. Ia ingin mengelabui pembeli dan tidak bermaksud untuk menjual, ia hanya ingin mengelabui pembeli terhadap yang ia tawarkan, ini merupakan bentuk dari penipuan. Asy Syafi'i berkata; Seandainya seseorang melakukan persaingan penawaran, maka pelaku persaingan berdosa karena perbuatannya, namun jual beli boleh karena penjual tidak bersaing dalam penawaran.

tirmidzi:1225

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Mahmud bin Ghailan] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Simak bin Harb] dari [Suwaid bin Qais] ia berkata; Aku dan Makhrafah Al Abdi pernah mendatangkan pakaian dari Hajar, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi kami menawar beberapa celaan panjang dari kami, ketika itu aku memiliki seseorang yang menimbang dengan imbalan. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan kepada penimbang itu: "Timbang dan lebihkanlah." Ia mengatakan Dalam hal ini ada hadits serupa dari Jabir dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Hadits Suwaid adalah hadits hasan shahih dan para ulama menganjurkan kelebihan dalam timbangan, [Syu'bah] meriwayatkan hadits ini dari [Simak], lalu ia berkata; Dari [Abu Shafwan] dan ia menyebutkan hadits tersebut.

tirmidzi:1226

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Sulaiman Ar Razi] dari [Dawud bin Qais] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memberi tempo kepada orang yang kesulitan membayar hutang atau menggugurkan (membebaskan) nya, niscaya Allah akan memberi naungan kepadanya pada hari di bawah naungan 'ArsyNya, pada hari tidak ada naungan kecuali naunganNya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abul Yasar, Abu Qatadah, Hudzaifah, Ibnu Mas'ud, Ubadah dan Jabir. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits shahih gharib dari jalur ini.

tirmidzi:1227

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Penundaan orang kaya dalam membayar hutang adalah kezhaliman, jika seseorang dari kalian melimpahkan hutang kepada orang kaya, hendaklah orang kaya itu menanggungnya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Umar dan Syarid bin Suwaid Ats Tsaqafi.

tirmidzi:1229

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Mahmud bin Ghailan] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang jual beli munabadzah dan mulamasah. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Sa'id dan Ibnu Umar. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih, dan makna hadits ini (munabadzah) adalah seseorang mengatakan; Jika aku melempar suatu barang kepadamu, maka jual beli antara aku dan kamu harus diteruskan (terjadi transaksi jual beli). Mulamasah adalah seseorang mengatakan; Jika kamu menyentuh suatu barang, maka harus dilaksanakan jual beli, walaupun ia tidak melihat sesuatu darinya seperti (menjual (sesuatu) yang ada pada sarung pedang atau yang lainnya. Sesungguhnya hal ini termasuk dari jual beli orang-orang jahiliyah, oleh karena itu beliau melarang hal itu.

tirmidzi:1231

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Abdullah bin Katsir] dari [Abu Al Minhal] dari [Ibnu Abbas] berkata; Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke Madinah, para penduduknya biasa melakukan salaf pada buah-buahan. Lalu beliau bertanya: "Barangsiapa melakukan salaf maka lakukanlah salaf dalam takaran yang sudah diketahui (jelas) dan timbangan yang sudah diketahui (jelas), serta sampai waktu yang telah diketahui (jelas)." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Abu Aufa dan Abdurrahman bin Abza. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, mereka membolehkan salaf pada makanan, pakaian dan yang lainnya dari apa yang telah diketahui masa dan sifatnya, namun mereka berselisih salaf pada hewan, sebagian ulama dari kalangan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Salaf pada hewan adalah boleh, ini adalah pendapat Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Namun sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka memakruhkan salaf pada hewan, ini adalah pendapat Sufyan dan penduduk Kufah. Abu Al Minhal bernama Abdurrahman bin Muth'im.

tirmidzi:1232

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Al 'Ala` bin Abdurrahman] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati setumpuk makanan, lalu beliau memasukkan tangan ke dalamnya dan jari-jarinya mengenai sesuatu yang basah, beliau pun mengatakan: "Wahai pemilik makanan, apa ini?" ia menjawab; Terkena hujan, wahai Rasulullah. Beliau mengatakan: "Mengapa engkau tidak menempatkannya di atas makanan ini hingga orang-orang melihatnya?" kemudian beliau bersabda: "Barangsiapa berbuat curang, ia tidak termasuk golongan kami." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Umar, Abu Al Hamra`, Ibnu Abbas, Abu Burdah bin Niyar dan Hudzaifah bin Al Yaman. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama, mereka memakruhkan perbuatan curang, mereka mengatakan; Perbuatan curang adalah haram.

tirmidzi:1236

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ali bin Shalih] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencari pinjaman seekor unta satu tahun, lalu beliau memberinya seekor unta (berumur) satu tahun yang lebih baik dari untanya. Beliau bersabda: "Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik dalam membayar (hutang atau pinjaman)." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Rafi'. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih, [Syu'bah] dan [Sufyan] telah meriwayatkan dari [Salamah], hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama, mereka membolehkan peminjaman unta satu tahun, ini adalah pendapat Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq namun sebagian mereka memakruhkan hal itu.

tirmidzi:1237

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Sulaiman Ar Razi] dari [Mughirah bin Muslim] dari [Yunus] dari [Al Hasan] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah mencintai orang yang memberi kemudahan dalam menjual, memberi kemudahan tatkala membeli, dan kemudahan dalam memutuskan perkara." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Jabir. Abu Isa berkata; Hadits ini gharib dan sebagian perawi telah meriwayatkan hadits ini dari [Yunus] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah].

tirmidzi:1240

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la Ash Shan'ani], telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] ia berkata; Aku mendengar [Abdul Malik] menyampaikan hadits dari [Abdullah bin Mauhab] bahwa Utsman mengatakan kepada [Ibnu Umar]; Pergilah dan putuskanlah perkara di antara manusia. Ibnu Umar menjawab; Aku tidak sanggup wahai amirul mukminin. Utsman mengatakan; Mengapa engkau membenci hal ini padahal dahulu ayahmu pernah menjadi hakim? Ibnu Umar menjawab; Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang menjadi hakim lalu menghukumi dengan adil, niscaya ia akan dijauhkan dari kejelekan (tidak mendapat pahala dan juga siksa)." Lalu apa yang aku harapkan setelah itu. Hadits ini memiliki kisah dan dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits gharib dan menurutku sanadnya tidak bersambung. Abdul Malik, di mana Al Mu'tamir meriwayatkan hadits darinya, bernama Abdul Malik bin Abu Jamilah.

tirmidzi:1243

Telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Mahdi], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Bakr bin Amr bin Hazm] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seorang hakim menetapkan hukum dalam suatu perkara, lalu berijtihad dan ijtihadnya itu benar, maka ia memperoleh dua pahala, namun jika ia menetapkan hukum suatu perkara dan dalam ijtihadnya ia salah, maka ia mendapatkan satu pahala." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Amr bin Al 'Ash dan Uqbah bin Amir. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan gharib dari jalur ini, kami tidak mengetahuinya dari hadits Sufyan Ats Tsauri dari Yahya bin Sa'id Al Anshari kecuali hadits Abdurrazaq dari Ma'mar dari Sufyan Ats Tsauri.

tirmidzi:1248

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Mundzir Al Kufi], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Fudlail bin Marzuq] dari ['Athiyyah] dari [Abu Sa'id] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya manusia yang paling dicintai oleh Allah dan paling dekat tempat duduknya pada hari kiamat adalah pemimpin yang adil, sedangkan manusia paling dibenci oleh Allah dan paling jauh tempat duduknya adalah pemimpin yang zhalim." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Abu Aufa. Abu Isa berkata; Hadits Abu Sa'id adalah hadits hasan gharib, tidak kami ketahui kecuali dari jalur ini.

tirmidzi:1250

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah menceritakan kepadaku [Ali bin Al Hakam] telah menceritakan kepadaku [Abu Al Hasan] ia berkata; [Amr bin Murrah] berkata kepada Mu'awiyah; Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang pemimpin yang menutup pintu rumahnya karena tidak mau melayani orang yang memerlukan, fakir miskin, dan sangat membutuhkan, kecuali Allah akan menutup pintu langit karena kefakiran, kesulitan dan kemiskinannya." Lalu Mu'awiyah menjadi seorang yang memperhatikan kebutuhan manusia. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Umar. Abu Isa berkata; Hadits Amr bin Murrah adalah hadits gharib dan hadits ini telah diriwayatkan selain dari jalur ini. Amr bin Murrah Al Juhani dijuluki dengan Abu Maryam. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah] dari [Yazid bin Abu Maryam] dari [Al Qasim bin Mukhaimirah] dari [Abu Maryam] seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits ini dengan maknanya. Yazid bin Abu Maryam Syami, Buraid bin Abu Maryam Kufi dan Abu Maryam, ia sebenarnya adalah Amr bin Murrah Al Juhani

tirmidzi:1253

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Daud bin Yazid Al Audi] dari [Al Mughirah bin Syubail] dari [Qais bin Abu Hazim] dari [Mu'adz bin Jabal] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku ke Yaman, tatkala aku sudah berjalan beliau mengutus seseorang di belakangku lalu aku kembali menghadap beliau. Beliau bertanya: "Tahukah engkau untuk apa aku mengutus seseorang memanggilmu? Janganlah engkau mengambil sesuatu tanpa seizinku karena hal itu merupakan bentuk khianat dalam urusan rampasan perang dan (Barangsiapa yang berkhianat dalam urusan rampasan perang itu, maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu). Karena inilah aku memanggilmu, pergilah untuk melakukan tugasmu." Ia berkata; Dalam hal ini ada hadits serupa dari 'Adi bin 'Amirah, Buraidah, Al Mustaurid bin Syaddad, Abu Humaid dan Ibnu Umar. Abu Isa berkata; Hadits Mu'adz adalah hadits gharib, tidak kami ketahui kecuali melalui jalur ini dari hadits Abu Utsamah dari Dawud Al Audi.

tirmidzi:1255

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Umar bin Abu Salamah] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknati penyuap dan yang disuap dalam masalah hukum. Ia berkata; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Umar, A`isyah, Ibnu Hadidah dan Ummu Salamah. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih, hadits ini telah diriwayatkan dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abdullah bin Amru] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan diriwayatkan juga dari Abu Salamah dari ayahnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam namun tidak shahih. Ia mengatakan; Serta aku mendengar Abdullah bin Abdurrahman berkata; Hadits Abu Salamah dari Abdullah bin Amru dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah hadits yang lebih hasan dan lebih shahih di dalam bab ini.

tirmidzi:1256

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr Muhammad bin Abdullah bin Bazi'], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadldlal], telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika dihadiahkan kepadaku daging berupa bagian paha kambing, niscaya akan aku menerimanya, dan jika aku diundang untuk memakannya, maka aku akan memenuhinya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali, A`isyah, Al Mughirah bin Syu'bah, Salman, Mu'awiyah bin Haidah dan Abdurrahman bin 'Alqamah. Abu Isa berkata; Hadits Anas adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1258

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ishaq Al Hamdani], telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] dari [Zainab binti Ummu Salamah] dari [Ummu Salamah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya kalian akan mengadukan perkara kalian kepadaku, padahal aku hanyalah seorang manusia biasa. Bisa jadi sebagian kalian lebih fasih (kuat) dalam mengemukakan argumentasinya. Maka, jika aku memutuskan perkara terhadap salah seorang dari kalian yang mengambil hak saudaranya, sesungguhnya aku mengambilkan potongan untuknya dari potongan api neraka. Maka, janganlah ia mengambil sesuatupun darinya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah dan A`isyah. Abu Isa berkata; Hadits Ummu Salamah adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1259

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Ahwash] dari [Simak bin Harb] dari ['Alqamah bin Wa`il bin Hujr] dari [ayahnya] ia berkata; Ada seseorang dari Hadlramaut dan seseorang dari Kindah datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu orang Hadlramaut berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya tanahku dirampas olehnya, orang Kindah pun berkata; Itu adalah tanahku dan di tanganku, ia tidak memiliki hak sedikit pun. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan kepada orang Hadlramaut: "Apakah engkau memiliki bukti?" Ia menjawab; Tidak. Beliau mengatakan lagi: "Engkau harus bersumpah." Ia menjawab; Wahai Rasulullah, orang ini berlaku curang tidak peduli apa yang telah disumpahkan atasnya serta ia tidak sedikit pun menghindar dari dosa. Beliau bersabda: "Tidak ada hak bagimu darinya kecuali ini." Ia melanjutkan; Lalu orang itu pergi untuk menyumpahinya. Ketika orang itu berpaling, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika ia bersumpah terhadap hartamu untuk ia makan dengan cara zhalim, niscaya Allah akan menjumpainya dalam keadaan berpaling darinya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Umar, Ibnu Abbas, Abdullah bin Amr dan Al Asy'ats bin Qais. Abu Isa berkata; Hadits Wa`il bin Ali bin Hujr adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1260

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim Ad Dauraqi], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan sumpah harus disertai satu orang saksi. [Rabi'ah] berkata; Dan telah mengabarkan kepadaku [anak Sa'd bin Ubadah] ia berkata; Kami mendapatkan juga dalam buku milik [Sa'd bin Ubadah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan sumpah harus disertai seorang saksi. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali, Jabir, Ibnu Abbas dan Surraq. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan gharib.

tirmidzi:1263

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram], telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [An Nadlr bin Anas] dari [Basyir bin Nahik] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memerdekakan bagian." Atau beliau bersabda: "Bagian pada seorang budak, maka sisanya ada pada hartanya jika ia mempunyai harta, namun jika tidak memiliki harta maka ia diberi harga yang adil (pantas), kemudian ia dapat dipekerjakan seharga bagian yang belum dimerdekakan tanpa membebani." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Umar. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] seperti itu namun dengan sabda beliau: "Bagian." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, seperi inilah [Aban bin Yazid] meriwayatkan dari [Qatadah] seperti riwayat Sa'id bin Abu 'Arubah sedangkan [Syu'bah] meriwayatkan hadits ini dari [Qatadah] namun tidak menyebutkan urusan usaha budak tersebut di dalamnya. Sementara para ulama berselisih tentang usaha budak tersebut, sebagian ulama berpendapat bahwa harus ada usaha budak tersebut, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan ulama Kufah serta inilah yang diucapkan oleh Ishaq. Sedangkan sebagian ulama telah berpendapat; Jika budak itu di antara dua orang, maka yang memerdekakan adalah salah satu dari keduanya. Jika ia memiliki harta maka ia membayar hutang bagian temannya dan memerdekakan seorang budak dari hartanya sedangkan jika ia tidak memiliki harta maka ia memerdekakan dari seorang budak apa yang ia merdekakan dan tidak diperkerjakan. Mereka berpendapat dengan apa yang telah diriwayatkan dari Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ini juga pendapat ulama Madinah serta Malik, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq juga berpendapat seperti itu.

tirmidzi:1268

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] bahwa Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Umra itu boleh diberikan kepada keluarga atau ahli waris keluarganya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Zaid bin Tsabit, Jabir, Abu Hurairah, A`isyah, Ibnu Az Zubair dan Mu'awiyah.

tirmidzi:1269

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Aku mendengarnya berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian dimintai izin oleh tetangganya untuk menyandarkan kayunya pada dindingnya, janganlah ia melarangnya." Ketika Abu Hurairah menyampaikan hadits itu, mereka mengangguk-anggukkan kepala mereka, ia pun berkata; Aku tidaklah melihat pada diri kalian berpaling darinya, namun demi Allah, sungguh aku akan melemparkan hal itu di antara pundak kalian. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Abbas dan Mujammi' bin Jariyah. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dan ini pula yang dikatakan oleh Asy Syafi'i serta diriwayatkan dari sebagian ulama, di antaranya Malik bin Anas, mereka berpendapat; Boleh baginya melarang tetangganya untuk meletakkan kayunya pada dindingnya, namun pendapat pertama lebih shahih.

tirmidzi:1273

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Mutsanna bin Sa'id] dari [Qatadah] dari [Busyair bin Ka'b Al 'Adawi] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian menanam pepohonan di jalan, maka jadikanlah ia berjarak tujuh hasta." Abu Isa berkata; Hadits ini lebih shahih dari hadits Waki'. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Abbas. Isa berkata; Hadits Busyair bin Ka'b Al 'Adawi dari Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih sedangkan [sebagian mereka] meriwayatkan hadits ini dari [Qatadah] dari [Basyir bin Lahik] dari [Abu Hurairah] adalah tidak terjaga.

tirmidzi:1276

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ziyad bin Sa'd] dari [Hilal bin Abu Maimunah Ats Tsa'labi] dari [Abu Maimunah] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi pilihan kepada seorang anak antara ayah dan ibunya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Amr dan kakeknya Abdul Hamid bin Ja'far. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih. Abu Maimunah bernama Sulaim. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, mereka berpendapat; Seorang anak harus diberikan pilihan antara kedua orang tuanya, jika terjadi perselisihan terhadap seorang anak, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. Keduanya juga berpendapat; Jika seorang anak masih kecil maka ibu lebih berhak atasnya namun jika seorang anak menginjak umur tujuh tahun maka dipilihkan di antara kedua orang tuanya. Hilal bin Abu Maimunah adalah Hilal bin Ali bin Usamah, ia adalah orang Madinah. Dan Yahya bin Abu Katsir, Malik bin Anas dan Fulaih bin Sulaiman telah meriwayatkan darinya.

tirmidzi:1277

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakariya bin Abu Za`idah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Umarah bin Umair] dari [bibinya] dari [A`isyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya sebaik-baik apa yang kalian makan adalah hasil dari usaha kalian, dan sesungguhnya anak-anak kalian adalah hasil dari usaha kalian." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Jabir dan Abdullah bin Amr. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan [sebagian mereka] telah meriwayatkan hadits ini dari [Umarah bin Umair] dari [ibunya] dari [Aisyah] namun kebanyakan mereka mengatakan; Dari bibinya dari A`isyah. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, mereka berpendapat; Sesungguhnya tangan orang tua meliputi harta anaknya, ia boleh mengambil yang ia kehendaki. Namun sebagian mereka berpendapat; Tidak boleh mengambil dari hartanya kecuali ketika membutuhkannya.

tirmidzi:1278

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyajj], telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Asy'ats] dari ['Adi bin Tsabit] dari [Al Bara`] ia berkata; Pamanku [Abu Burdah bin Niyar] melewati di depanku dengan membawa sebuah bendera. Maka aku tanyakan; Mau kemana engkau? Ia menjawab; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku kepada seseorang yang menikahi isteri ayahnya untuk mendatangi dan memenggal kepalanya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Qurrah Al Muzani. Abu Isa berkata; Hadits Al Bara` adalah hadits gharib dan [Muhammad bin Ishaq] telah meriwayatkan hadits ini dari ['Adi bin Tsabit] dari [Abdullah bin Yazid] dari [Al Bara`]. Hadits ini juga diriwayatkan dari [Asy'ats] dari ['Adi] dari [Yazid bin Al Bara`] dari [ayahnya]. Serta diriwayatkan juga dari [Asy'ats] dari ['Adi] dari [Yazid bin Al Bara`] dari [pamannya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:1282

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallab] dari [Imran bin Hushain] bahwa ada orang Anshar memerdekakan enam budak miliknya ketika hendak meninggal dunia namun ia tidak memiliki harta selain mereka, maka hal itu disampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau mengatakan perkataan yang keras kemudian memanggil dan memberikan bagian mereka, setelah itu beliau mengundi di antara mereka dan memerdekakan dua orang dan menjadikan budak lagi empat orang. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Hadits Imran bin Hushain adalah hadits hasan shahih dan telah diriwayatkan dari jalur lain dari Imran bin Hushain. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, ini adalah pendapat Malik, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, mereka membolehkan menggunakan undian dalam masalah ini dan masalah lain. Adapun sebagian ulama dari Kufah dan selain mereka tidak membolehkan undian, mereka berpendapat; Dimerdekakan bagian sepertiga dari setiap budak dan ia diperkerjakan pada sepertiga harganya. Abu Al Muhallab bernama Abdurrahman bin Amr Al Jarmi, ia bukan Abu Qilabah terkadang dipanggil Mu'awiyah bin Amr. Abu Qilabah Al Jarmi bernama Abdullah bin Zaid.

tirmidzi:1284

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tetangga rumah lebih berhak atas rumah tetangganya (karena adanya hak syuf'ah bagi tetangga)." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Asy Syarid, Abu Rafi' dan Anas. Abu Isa berkata; Hadits Samurah adalah hadits hasan shahih dan [Isa bin Yunus] meriwayatkan dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Dan diriwayatkan juga dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Yang shahih menurut para ulama adalah hadits Al Hasan dari Samurah dan tidak kami ketahui hadits Qatadah dari Anas kecuali dari hadits Isa bin Yunus, sedangkan hadits Abdullah bin Abdurrahman Ath Tha`ifi dari Amr bin Asy Syarid dari ayahnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam masalah ini adalah hadits hasan, serta Ibrahim bin Maisarah meriwayatkan dari Amr bin Asy Syarid dari Abu Rafi' dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia berkata; Aku mendengar Muhammad berkata; Menurutku kedua hadits tersebut shahih.

tirmidzi:1289

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Al Hanafi] telah mengabarkan kepada kami [Adl Dlahhak bin Utsman] telah menceritakan kepadaku [Salim Abu An Nadlr] dari [Busr bin Sa'id] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang barang temuan, lalu beliau menjawab: "Umumkanlah selama satu tahun, jika ada yang mengakuinya maka serahkanlah, namun jika tidak ada maka umumkanlah bejana, isi, tali pengikat dan jumlahnya. Kemudian makanlah, jika pemiliknya datang maka serahkanlah." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ubay bin Ka'b, Abdullah bin Amru, Al Jarud bin Al Mu'alla, 'Iyadl bin Himar dan Jarir bin Abdullah. Abu Isa berkata; Hadits Zaid bin Khalid adalah hadits hasan shahih gharib dari jalur ini. Ahmad bin Hambal berpendapat; Hadits yang paling shahih dalam hal ini adalah hadits ini, dan telah diriwayatkan darinya dari jalur lain. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka namun mereka membolehkan pada barang temuan jika ia telah mengumumkannya selama satu tahun namun tidak ada seorang pun yang mengakuinya, untuk memanfaatkan barang temuan itu. Ini adalah pendapat Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Hendaklah ia mengumumkannya selama satu tahun hingga datang pemiliknya, namun jika tidak maka hendaklah ia mensedekahkannya. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Abdullah bin Al Mubarak dan juga pendapat ulama Kufah, namun mereka berpendapat tidak boleh bagi penemu barang temuan untuk memanfaatkannya jika ia orang kaya. Namun Asy Syafi'i berpendapat; Ia boleh memanfaatkannya meskipun ia kaya, karena Ubay bin Ka'b pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menemukan sebuah kantong berisi seratus dinar, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya agar ia mengumumkan kemudian memanfaatkannya, padahal Ubay adalah orang kaya di antara orang-orang kaya dari kalangan sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk mengumumkannya namun tidak ada orang yang mengakuinya, sehingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk memakannya. Seandainya barang temuan itu tidak halal kecuali untuk orang yang berhak menerima sedekah, maka tidak halal pula bagi Ali bin Abu Thalib, karena Ali bin Abu Thalib pernah menemukan uang dinar pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia mengumumkannya namun tidak ada orang yang mengakuinya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun memerintahkannya untuk memakannya, padahal ia adalah orang yang tidak berhak mendapat sedekah. Sebagian ulama telah membolehkan untuk memanfaatkan barang temuan jika barang itu sepele tanpa perlu mengumumkannya. Sementara sebagian mereka berpendapat; Jika barang temuan itu selain uang dinar maka diumumkan selama satu Jum'at, ini adalah Ishaq bin Ibrahim.

tirmidzi:1294

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah memberitakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ibnu 'Aun] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Umar pernah mendapatkan sebidang tanah di Khaibar, ia pun bertanya; Wahai Rasulullah, aku mendapatkan harta di khaibar, aku tidak pernah mendapatkan harta yang menyenangkan hatiku sebelumnya seperti ini, maka apa yang engkau perintahkan kepadaku (atas harta ini)? Beliau menjawab, "Jika kamu berkenan, tahanlah pokoknya dan bersedekahlah dengannya", maka Umar pun bersedekah dengannya, hartanya itu tidak ia jual, tidak ia hibahkan, dan tidak ia wariskan, dan ia mensedekahkannya dari harta itu kepada para fakir miskin, ahli kerabat baik yang dekat maupun yang jauh, fi sabilillah, ibnu sabil, dan (para) tamu. Tidaklah mengapa (tidak berdosa) bagi yang mengurus harta itu jika mengambil darinya untuk makan dengan cara yang baik (wajar), atau memberi makan kepada teman tanpa menjual (mengambiil keuntugan materi) darinya. Ia (At Tirmidzi) berkata, 'Aku menyebutkannya kepada [Muhammad bin Sirin], maka ia mengatakan 'ghairu muta`atstsil maalan', [Ibnu 'Aun] berkata, Telah bercerita kepadaku atas hadits ini seseorang yang lain bahwa ia membacanya 'fi qith'ati adimin ahmar ghair muta`atstsil maalan', [Ismail] berkata, 'Dan saya membacanya kepada [Ibnu Ubaidullah bin Umar], maka dalam haditsnya 'ghair muta`atstsil maalan'. Abu Isa berkata, 'Hadits ini hasan shahih, dan menjadi landasan amal menurut ahli ilmu dari kalangan shahabat Nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam dan juga selain mereka, dan kami tidak menemukan adanya perselisihan di antara ulama terdahulu tentang dibolehkannya wakaf tanah dan juga yang lainnya.

tirmidzi:1296

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Kerusakan yang diakibatkan oleh) hewan ternak tidak dijamin (tidak ditanggung), (kecelakanan akibat kerja di lokasi) penggalian sumur tidak dijamin (tidak ditanggung), dan pada harta rikaz (harta temuan) dikeluarkan zakatnya seperlimanya.' Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Laits], dari [Ibnu Syihab], dari [Said bin al-Musayyib] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hadits yang semisal, ia berkata di dalam bab ini dari Jabir dan Amr bin Auf Al Muzani dan Ubadah bin Ash Shamit. Abu Isa berkata, hadits Abu Hirairah ini hasan shahih. Telah bercerita kepada kami Al Anshari dari Ma'n ia berkata, Telah mengabarkan kepada kami Malik bin Anas dan Tafsir atas hadits Nabi Shallalahu 'Alaihi wa sallam '(kerusakan yang diakibatkan oleh) hewan ternak tidak dijamin (tidak ditanggung) ', ia mengatakan, yakni hilang dengan sia-sia dan tidak ada denda atasnya. Abu Isa berkata, makna sabda Nabi "(kerusakan yang diakibatkan oleh) hewan ternak tidak dijamin (tidak ditanggung) " ditafsirkan oleh sebagian ulama, menurut mereka yang dimaksud dengan al-ajma` (hewan ternak) adalah hewan yang hilang (lepas) dari pemiliknya, maka apa yang menimpa (timbulnya kerusakan sebab lepasnya hewan tersebut) tidak ada denda bagi pemiliknya. Sabdanya, '(kecelakanan akibat kerja di lokasi) penggalian sumur tidak dijamin (tidak ditanggung) ' ia berkata, jika seseorang menggali pertambangan lalu ada seseorang yang terjatuh ke dalamnya, maka tidak ada denda atasnya, begitu juga dengan sumur, jika seseorang menggali sumur yang disediakan untuk para musafir yang lewat kemudian ada orang yang terjatuh ke dalamnya, maka tidak ada denda baginya (penggali sumur). Dan sabdanya 'dan pada harta rikaz (harta temuan) dikeluarkan zakatnya seperlimanya', rikaz adalah harta yang ditemukan dari peninggalan orang-orang jahiliyah yang tertimbun di dalam tanah, maka bagi yang menemukan rikaz ia wajib mengeluarkan zakatnya senilai seperlima dari harta rikaz tersebut dan memberikannya kepada penguasa, sedangkan selebihnya menjadi miliknya.

tirmidzi:1298

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah mengabarkan kepada kami [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] dari [Sa'id bin Zaid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa menghidupkan tanah mati (membuka lahan baru) maka tanah itu menjadi miliknya, dan tidak ada hak bagi orang yang memiliki tanah secara zhalim." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib dan sebagian mereka telah meriwayatkan dari Hisyam bin Urwah dari ayahnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. Mereka berpendapat; Ia boleh menghidupkan tanah mati tanpa seizin penguasa sedangkan sebagian ulama berpendapat; Ia tidak boleh menghidupkannya kecuali mendapat izin dari penguasa. Pendapat pertama lebih shahih. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Jabir, Amr bin 'Auf Al Muzani kakek Katsir dan Samurah. Telah menceritakan kepada kami Abu Musa Muhammad bin Al Mutsanna ia berkata; Aku bertanya kepada Abu Al Walid Ath Thayalisi tentang sabda beliau: "Tidak ada hak bagi orang yang memiliki tanah secara zhalim." Ia pun menjawab; Orang zhalim yang memiliki adalah orang yang merampas, ia mengambil sesuatu yang bukan miliknya. Aku bertanya; Apakah ia orang yang menanam di tanah orang lain? Ia menjawab; Dialah orangnya.

tirmidzi:1299

Ia berkata; Aku bertanya kepada [Qutaibah bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kalian [Muhammad bin Yahya bin Qais Al Ma`ribi] telah menceritakan kepadaku [ayahnya] dari [Tsumamah bin Syarahil] dari [Sumay bin Qais] dari [Sumair] dari [Abyadl bin Hammal] bahwa ia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta untuk menetapkan kepemilikan sebidang tambang garam untuknya lalu beliau menetapkan untuknya. Ketika hendak beranjak pergi seseorang yang berada di majelis berkata; Tahukah engkau apa yang engkau tetapkan untuknya? Sesungguhnya engkau menetapkan tanah yang memiliki air yang diam. Abyadl berkata; Beliau pun membatalkannya. Ia melanjutkan; Ia bertanya; Tanah seperti apa yang boleh untuk dihidupkan? Beliau menjawab: "Yang tidak diinjak oleh kaki unta." Apakah Qutaibah menetapkannya? Ia menjawab; Ya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Qais Al Ma`ribi] dengan sanad ini seperti itu. Al Ma`rib berada di sebelah Yaman. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Wa`il dan Asma` bintu Abu Bakr. Abu Isa berkata; Hadits Abyadl adalah hadits gharib dan menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka tentang penetapan tanah. Mereka membolehkan seorang imam menetapkan bagian tanah seseorang.

tirmidzi:1301

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidaklah seorang muslim yang menanam tanaman atau menabur benih lalu (hasilnya) dimakan oleh manusia, burung atau binatang ternak melainkan hal tersebut menjadi sedekah baginya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Ayyub, Jabir, Ummu Mubasysyir dan Zaid bin Khalid. Abu Isa berkata; Hadits Anas adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1303

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur], telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi upah kepada penduduk Khaibar setengah bagian dari hasil panen kurma atau tanaman lain. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Anas, Ibnu Abbas, Zaid bin Tsabit dan Jabir. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Mereka membolehkan dalam masalah muzara'ah sebanyak setengah, sepertiga atau seperempat, namun sebagian mereka memilih pendapat yang menetapkan bahwa benih pada pemilik tanah, ini menjadi pendapat Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama memakruhkan muzara'ah sebanyak sepertiga atau seperempat, namun mereka membolehkan musaqah pohon kurma sebanyak sepertiga atau seperempat, ini menjadi pendapat Abdul Malik bin Anas dan Asy Syafi'i, sebagian mereka berpendapat tidak sah sedikitpun dari hasil muzara'ah kecuali bumi menghasilkan emas atau perak.

tirmidzi:1304

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah mengabarkan kepada kami [Al Fadlal bin Musa As Sinani], telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari [Syu'bah] dari [Amru bin Dinar] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengharamkan muzara'ah namun beliau memerintahkan untuk menjadi teman sebagian mereka dengan sebagian yang lain. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih sedangkan hadits Rafi' terdapat kegoncangan di dalamnya. Hadits ini diriwayatkan dari Rafi' bin Khadij dari paman-pamannya dan diriwayatkan darinya juga dari Zhuhair bin Rafi', ia adalah salah seorang pamannya, hadits ini juga diriwayatkan darinya melalui jalur periwayatan yang berbeda. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Zaid bin Tsabit dan Jabir radliallahu 'anhuma.

tirmidzi:1306

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Sa'id Al Kindi Al Kufi], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Za`idah] dari [Al Hajjaj] dari [Zaid bin Jubair] dari [Khasyf bin Malik] ia berkata; Aku mendengar [Ibnu Mas'ud] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan hukum diyat bagi orang yang salah sebesar dua puluh unta betina berumur dua tahun, dua puluh unta jantan berumur dua tahun, dua puluh unta betina berumur tiga tahun, dua puluh unta betina berumur lima tahun dan dua puluh unta betina berumur empat tahun. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Amr. Telah mengabarkan kepada kami [Abu Hisyam Ar Rifa'i], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Za`idah] dan [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Al Hajjaj bin Arthah] seperti itu. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Mas'ud tidak kami ketahui secara marfu' kecuali dari jalur ini dan telah diriwayatkan dari Abdullah secara mauquf. Sebagian ulama berpendapat seperti itu, ini menjadi pendapat Ahmad dan Ishaq, namun sebagian ulama bersepakat bahwa diyat diambil selama tiga tahun, setiap tahun dibayar sepertiga diyat. Mereka berpendapat bahwa diyat bagi orang yang salah dikenakan terhadap anak yang mencapai masa dewasa, sebagian mereka berpendapat bahwa anak yang mencapai masa dewasa menyamai seorang laki-laki dari jalur ayahnya. Ini menjadi pendapat Malik dan Asy Syafi'i. Sebagian mereka berpendapat; Sesungguhnya diyat hanya dikenakan terhadap orang laki-laki, tidak kepada perempuan dan anak-anak dari keturunan. Setiap orang laki-laki dari mereka dikenakan seperempat dinar. Sebagian mereka berpendapat; Setengah dinar, jika telah sempurna diyatnya kecuali dilihat dari kabilah yang paling dekat dari mereka, maka mereka berhak membayarnya.

tirmidzi:1307

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hani`], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muslim Ath Tha`ifi] dari [Amr bin Dinar] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau menetapkan diyat sebesar dua belas ribu. Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Amru bin Dinar] dari [Ikrimah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu namun tidak disebutkan di dalamnya dari Ibnu Abbas. Dalam Ibnu Uyainah terdapat komentar lebih banyak dari hadits ini. Abu Isa berkata; Kami tidak mengetahui seorang pun menyebutkan tentang hadits ini dari Ibnu Abbas selain Muhammad bin Muslim. Hadits ini diamalkan oleh sebagian ulama dan juga merupakan pendapat Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama berpendapat bahwa diyat sebesar sepuluh ribu dirham, ini menjadi pendapat Sufyan Ats Tsauri dan ulama Kufah. Adapun Asy Syafi'i berkata; Aku tidak mengetahui diyat kecuali dari unta yaitu sebesar seratus ekor unta atau seharga dengannya.

tirmidzi:1309

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ammar], telah menceritakan kepada kami [Al Fadlal bin Musa] dari [Al Husain bin Waqid] dari [Yazid bin Amr An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda tentang diyat jari-jari kedua tangan dan kaki: "Diyatnya sama yaitu sebesar sepuluh ekor unta pada setiap jari." Abu Isa berkata; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Musa dan Abdullah bin Amr. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan shahih gharib dari jalur ini dan diamalkan oleh para ulama dan juga merupakan pendapat Sufyan, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1311

Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Yahya bin Khalaf] dan [Muhammad bin Abdullah bin Bazi'] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Syu'bah] dari [Ya'la bin 'Atha`] dari [ayahnya] dari [Abdullah bin Amr] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, hancurnya dunia bagi Allah lebih ringan dari pada pembunuhan seorang muslim." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ya'la bin 'Atha`] dari [ayahnya] dari [Abdullah bin Amru] seperti itu namun ia tidak memarfu'kannya. Abu 'Isa berkata; Hadits ini lebih shahih dari Hadits Ibnu Abu 'Adi. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Sa'd, Ibnu Abbas, Abu Sa'id Abu Hurairah, Uqbah bin Amir, Ibnu Mas'ud dan Buraidah. Abu 'Isa berkata; Hadits Abdullah bin Amru adalah seperti ini, Ibnu Abu Adi meriwayatkannya dari Syu'bah dari Ya'la bin 'Atha` dari ayahnya dari Abdullah bin Amr dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Muhammad bin Ja'far dan lainnya juga meriwayatkan dari Syu'bah dari Ya'la bin 'Atha` namun ia tidak memarfu'kannya. Demikian juga Sufyan Ats Tsauri meriwayatkan dari Ya'la bin 'Atha` secara mauquf dan riwayat ini lebih shahih dari pada hadits yang marfu'.

tirmidzi:1315

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abdullah bin Murrah] dari [Masruq] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal darah seorang muslim yang bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang haq selain Allah dan aku adalah utusan Allah kecuali salah satu dari tiga orang; Orang tua yang berzina, jiwa dibalas dengan jiwa (orang yang membunuh orang lain), dan orang yang murtad dari agamanya memisahkan diri dari jama'ah muslimin." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Utsman, A`isyah dan Ibnu Abbas. Abu 'Isa berkata; Hadits Ibnu Mas'ud adalah hadits shahih.

tirmidzi:1322

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Ma'di bin Sulaiman], ia adalah Al Bashri, dari [Ibnu 'Ajlan] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ketahuilah, barangsiapa membunuh seseorang yang terikat janji dengan kaum muslimin dan memiliki jaminan keamanan dari Allah dan RasulNya, maka ia telah melanggar perlindungan Allah dan ia tidak akan mencium bau surga, dan sesungguhnya baunya dapat dicium sejauh perjalanan tujuh puluh masa." Abu 'Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih. Dan diriwayatkan juga melalui banyak jalur dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:1323

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] dan [Yahya bin Musa] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah] telah menceritakan kepadaku [Abu Hurairah] ia berkata; Ketika Allah menaklukan Makkah atas RasulNya, beliau berdiri di hadapan manusia lalu beliau memuji Allah dan memujaNya kemudian beliau bersabda: "Dan barangsiapa yang memiliki keluarga yang terbunuh maka ia memiliki dua pilihan yang baik, boleh ia memaafkan atau membunuh." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Wa`il bin Hujr, Anas, Abu Syuraih Khuwailid bin Amr.

tirmidzi:1325

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Alqamah bin Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [ayahnya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika mengutus pimpinan pasukan, beliau memberi wasiat khusus untuk dirinya untuk bertaqwa kepada Allah dan wasiat kebaikan kepada kaum muslimin yang bersamanya. Beliau bersabda: "Berperanglah dengan nama Allah dan di Jalan Allah, perangilah orang yang kafir, berperanglah dan janganlah melampaui batas, berkhianat, memutilasi dan janganlah membunuh anak-anak." Dalam hadits ini terdapat kisah. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Mas'ud, Syaddad bin Aus, Imran bin Hushain, Anas, Samurah, Al Mughirah, Ya'la bin Murrah dan Abu Ayyub. Abu 'Isa berkata; Hadits Buraidah adalah hadits hasan shahih. Para ulama memakruhkan Al Mutslah.

tirmidzi:1328

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Sa'id Al Kindi Al Kufi], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Za`idah] dari [Muhammad bin Amr] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan untuk janin dengan ghurrah yaitu berupa seorang budak laki-laki atau wanita. Lalu orang yang mendapat keputusan itu berkata; Apakah orang yang tidak minum, makan atau menangis serta berteriak dikenakan diyat, hal seperti itu adalah sesuatu yang dibatalkan. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya orang ini mengatakan dengan perkataan penyair, bahkan diyat untuk janin adalah ghurrah berupa seorang budak laki-lai atau wanita." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Hamal bin Malik bin An Nabighah dan Al Mughirah bin Syu'bah. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama. Sebagian ulama berpendapat; Al Ghurrah yaitu berupa seorang budak laki-laki atau wanita atau sebesar lima ratus dirham, sebagian lainnya berpendapat; Atau berupa seekor kuda perang atau keledai.

tirmidzi:1330

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah memberitakan kepada kami [Mutharrif] dari [Asy Sya'bi], telah menceritakan kepada kami [Abu Juhaifah] ia berkata; Aku bertanya kepada [Ali]; Wahai Amirul Mukminin, apakah anda memiliki catatan hitam di atas putih (wahyu) yang tidak ada di dalam kitabullah? Ia menjawab; Tidak, demi Dzat yang menciptakan biji-bijian (menjadi tanaman) dan menciptakan jiwa (semua makhluk hidup pasti bernyawa), aku tidak mengetahuinya kecuali pemahaman yang Allah berikan kepada seseorang di dalam Al Qur`an dan mushaf. Aku bertanya; Apa yang ada di mushaf itu? ia menjawab; Akal. Dan agar orang mukmin tidak dibunuh oleh orang kafir. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Amru. Abu Isa berkata; Hadits Ali adalah haidts hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, yaitu pendapat Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, mereka berpendapat; Orang mukmin tidak dibunuh karena membunuh orang kafir, sedangkan sebagian ulama lain berpendapat; Orang mukmin dibunuh karena membunuh orang kafir yang terikat dengan perjanjian. Pendapat pertama adalah lebih shahih.

tirmidzi:1332

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram], telah memberitakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Syu'bah] dari [Qatadah] ia berkata; Aku mendengar [Zurarah bin Aufa] menceritakan dari [Imran bin Hushain] bahwa ada seseorang yang menggigit tangan orang lain, maka orang yang digigit tangannya itu menarik kedua tangannya sehingga tanggallah kedua gigi depan si penggigit tersebut. Maka keduanya saling mengadu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau menjawab, "Salah seorang dari kalian menggigit saudaranya, seperti halnya unta yang menggigit (temannya), maka tidak ada diyat bagimu." Kemudian turunlah ayat, "WAL JURUHA QISHAH" (dan luka-luka pun ada qishasnya) (QS. Al Maidah: 45) Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ya'la bin Umayyah dan Salamah bin Umayyah keduanya bersaudara. Abu 'Isa berkata; Hadits Imran bin Hushain adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1336

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Sa'id Al Kindi], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mubrarak] dari [Ma'mar] dari [Bahz bin Hakim] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menahan seseorang karena suatu tuduhan lalu melepasnya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Hadits Bahz dari ayahnya dari kakeknya adalah hadits hasan, [Isma'il bin Ibrahim] telah meriwayatkan hadits ini dari [Bahz bin Hakim] dengan redaksi yang lebih lengkap dan lebih panjang.

tirmidzi:1337

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Abu Amir Al 'Aqadi] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Al Muththalib] dari [Abdullah bin Al Hasan] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah] dari [Abdullah bin Amru] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang terbunuh karena membela hartanya, maka ia syahid." Ia mengatakan; Dan dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali, Sa'id bin Zaid, Abu Hurairah, Ibnu Umar, Ibnu Abbas dan Jabir. Abu 'Isa berkata; Hadits Abdullah bin Amr adalah hadits hasan dan telah diriwayatkan juga darinya dari jalur lain. Sebagian ulama membolehkan bagi seseorang untuk membunuh karena membela diri dan hartanya, Ibnu Al Mubarak berkata; Boleh membunuh karena membela hartanya walaupun dua dirham.

tirmidzi:1339

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya Al Qutha'i Al Bashri], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Umar], telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Al Hasan Al Bashri] dari [Ali] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Diangkatlah pena dari tiga golongan; Orang yang tidur hingga ia bangun, anak kecil hingga ia remaja (baligh), dan orang gila hingga ia berakal (sembuh)." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari A`isyah. Abu Isa berkata; Hadits Ali adalah hadits hasan gharib dari jalur ini namun telah diriwayatkan dari jalur lain dari Ali dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sebagian mereka menyebutkan: "Dan dari anak kecil hingga ia bermimpi basah." Namun kami tidak mengetahui Al Hasan mendengarkan dari Ali bin Abu Thalib. Hadits ini juga diriwayatkan dari ['Atha` bin As Sa`ib] dari [Abu Zhabyan] dari [Ali Bin Abu Thalib] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits ini. Al A'masy meriwayatkannya dari Abu Zhabyan dari Ibnu Abbas dari Ali secara mauquf namun ia tidak memarfu'kannya. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama. Abu Isa berkata; Al Hasan telah hidup pada zaman Ali dan terkadang mengikutinya tetapi kami tidak mengetahui ia memiliki hadits yang didengar darinya. Abu Zhabyan bernama Hushain bin Jundab.

tirmidzi:1343

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Al Aswad Abu Amr Al Bashri], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rabi'ah], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Ziyad Ad Dimasyqi] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [A`isyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hindarilah hukuman had dari kaum muslimin semampu kalian, jika ia mempunyai jalan keluar maka lepaskanlah ia. Karena sesungguhnya seorang imam salah dalam memaafkan lebih baik daripada salah dalam menjatuhi hukuman." Telah menceritakan kepada kami Hannad, telah menceritakan kepada kami Waki' dari Yazid bin Ziyad seperti Hadits Muhammad bin Rabi'ah namun tidak memarfu'kannya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah dan Abdullah bin Amr. Abu Isa berkata; Hadits Aisyah tidak kami ketahui diriwayatkan secara marfu' kecuali dari Hadits Muhammad bin Rabi'ah dari Yazid bin Ziyad Ad Dimasyqi dari Az Zuhri dari Urwah dari Aisyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Waki' meriwayatkannya dari Yazid bin Ziyad seperti itu namun tidak memarfu'kannya dan riwayat Waki' lebih shahih. Telah diriwayatkan juga hadits seperti ini dari banyak sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa mereka mengatakan seperti itu. Yazid bin Ziyad Ad Dimasyqi adalah seorang yang dha'if dalam periwayatan hadits sedangkan Yazid bin Ziyad Al Kufi adalah lebih tsabat dari orang ini dan lebih dahulu.

tirmidzi:1344

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa meringankan seorang mukmin dari kesusahan dunia maka Allah akan meringankan baginya dari kesusahan akhirat, barangsiapa menutupi aib seorang muslim maka Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat. Dan Allah akan selalu menolong hambaNya selama hambaNya menolong saudaranya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari 'Uqbah bin Amir dan Ibnu Umar, Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah seperti ini, banyak perawi meriwayatkan dari Al A'masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti riwayat Abu 'Awanah, [Asbath bin Muhammad] meriwayatkan dari [Al A'masy], ia berkata; [Disampaikan hadits kepadaku] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu, sepertinya ini lebih shahih dari hadits pertama. Telah menceritakan kepada kami [Ubaid bin Asbath bin Muhammad] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Al A'masy] dengan hadits ini.

tirmidzi:1345

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Simak bin Harb] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan kepada Ma'iz bin Malik: "Apakah benar kabar yang sampai kepadaku tentangmu?" ia menjawab; Kabar apa yang telah sampai kepadamu? Beliau menjawab: "Telah sampai kabar kepadaku bahwa engkau telah menggauli seorang budak wanita keluarga Fulan." Ia menjawab; Benar. Ia pun bersaksi dengan empat kali saksi lalu beliau memerintahkannya dan ia dirajam. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari As Sa`ib bin Yazid. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan, [Syu'bah] meriwayatkan hadits ini dari [Simak bin Harb] dari [Sa'id bin Jubair] secara mursal namun tidak menyebutkan dari Ibnu Abbas di dalamnya.

tirmidzi:1347

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Syihab] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa orang-orang Quraisy disibukkan dengan seorang wanita dari banu Makhzum yang telah mencuri, mereka berkata; Siapa yang sanggup berbicara kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam perihal wanita ini? Lalu mereka berkata; Tidak ada yang berani kecuali Usamah bin Zaid orang yang dicintai oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Usamah pun berbicara kepada beliau. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah engkau akan meminta syafa'at atas salah satu dari hukuman Allah?" Kemudian beliau berkhutbah seraya bersabda: "Sesungguhnya penyebab hancurnya umat sebelum kalian adalah jika ada di antara mereka orang yang mulia mencuri, mereka membiarkannya dan jika ada orang yang lemah mencuri, maka mereka menjatuhkan hukuman kepadanya. Demi Allah, seandainya Fathimah bintu Muhammad mencuri, niscaya aku akan memotong tangannya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Mas'ud bin Al 'Ajma`, Ibnu Umar dan Jabir. Abu Isa berkata; Hadits Aisyah adalah hadits hasan shahih. Dipanggil juga dengan Mas'ud Al A'jam dan ia meriwayatkan hadits ini.

tirmidzi:1350

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq] dari [Dawud bin Abu Hind] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Umar bin Al Khaththab] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan hukum rajam, Abu Abu Bakr juga melakukan hukum rajam dan aku juga melakukannya, seandainya bukan karena aku benci menambah di dalam Kitabullah, niscaya aku akan menulisnya di Mushaf. Karena sesungguhnya aku khawatir akan datang sekelompok orang namun mereka tidak mendapatinya di dalam Kitabullah, lalu mereka mengingkarinya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali. Abu Isa berkata; Hadits Umar adalah hadits hasan shahih, dan telah diriwayatkan dari jalur lain dari Umar.

tirmidzi:1351

Telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Syabib], [Ishaq bin Manshur], [Al Hasan bin Ali Al Khallal] dan masih banyak lagi, mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ibnu Abbas] dari [Umar bin Al Khaththab] ia berkata; Sesungguhnya Allah mengutus Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dengan kebenaran dan menurunkan Al Kitab atasnya. Ketika turun atasnya ayat tentang rajam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan hukum rajam dan kami pun melakukan rajam sepeninggal beliau. Dan sesungguhnya aku sangat khawatir berlalunya zaman yang lama terhadap manusia, akan ada orang yang berkata; Kami tidak mendapati hukum rajam di dalam Kitabullah. Lalu mereka tersesat dengan meninggalkan kewajiban yang telah diturunkan oleh Allah. Ketahuilah, sesungguhnya hukum rajam itu adalah hak atas orang yang berzina jika sudah menikah, telah jelas bukti, kehamilan atau pengakuan. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan diriwayatkan dari jalur lain dari Umar radliallahu 'anhu.

tirmidzi:1352

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] dan yang lainnya telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] ia mendengarnya dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid] dan [Syibl] bahwa mereka berada di sebelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ada dua orang datang bertengkar, salah seorang dari keduanya berdiri dan berkata; Aku bersumpah karena Allah, wahai Rasulullah, mengapa engkau tidak memutuskan di antara kami dengan Kitabullah? Lawannya yang lebih faqih berkata; Benar wahai Rasulullah, putuskanlah di antara kami dengan Kitabullah dan berilah izin untukku, aku akan mengatakan sesungguhnya anakku merasa kasihan karena orang ini, ia berzina dengan isterinya lalu mereka mengabarkan kepadaku bahwa anakku harus dirajam. Kemudian aku membayar fidyah dengan seratus unta dan pembantunya, setelah itu aku menemui sekumpulan para ulama, mereka menyuruh untuk mendera anakku sebanyak seratus kali dan diasingkan satu tahun, sesungguhnya rajam itu hanya untuk wanita ini. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh aku akan memutuskan di antara kalian berdua dengan Kitabullah, seratus unta dan pembantunya dikembalikan kepadamu, anakmu harus didera sebanyak seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Wahai Unais, pergilah kepada wanita ini, jika ia mengaku maka rajamlah." Maka keduanya pergi menemui wanita itu, ia pun mengaku maka ia dirajam. Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'n] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid Al Juhani] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu dengan maknanya. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dengan sanadnya seperti Hadits Malik dengan maknanya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Bakrah, Ubadah bin Ash Shamit, Abu Hurairah, Abu Sa'id, Ibnu Abbas, Jabir bin Samurah, Hazzal, Buraidah, Salamah bin Al Muhabbaq, Abu Barzah dan Imran bin Hushain. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid adalah hadits hasan shahih, demikianlah Malik bin Anas, Ma'mar dan selainnya meriwayatkan dari Az Zuhri dari Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah dari Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Mereka meriwayatkan dengan sanad ini dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Jika budak wanita berzina maka deralah, jika ia berzina pada empat kalinya maka juallah ia walaupun dengan tali pengikat pelana unta." Sufyan bin Uyainah meriwayatkan dari Az Zuhri dari Ubaidullah dari Abu Hurairah, Zaid bin Khalid dan Syibl, mereka berkata; Kami pernah berada di sebelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti ini. Ibnu Uyainah meriwayatkan dua hadits semuanya dari Abu Hurairah, Zaid bin Khalid dan Syibl namun dalam Hadits Ibnu Uyainah, Sufyan bin Uyainah melakukan kesamaran, ia memasukkan hadits satu ke dalam hadits lain. Yang shahih adalah yang diriwayatkan oleh Muhammad bin Al Walid Az Zubaidi, Yunus bin Ubaid, anak saudaraku Az Zuhri dari Az Zuhri dari Ubaidullah dari Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika budak wanita berzina, maka deralah ia." Dan Az Zuhri dari Ubaidullah dari Syibl bin Khalid dari Abdullah bin Malik Al Ausi dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika budak wanita berzina." Inilah yang shahih menurut para ulama hadits, namun Syibl bin Khalid tidak bertemu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sesungguhnya Syibl hanya meriwayatkan dari Abdullah bin Malik Al Ausi dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan ini yang shahih. Sedangkan Hadits Ibnu Uyainah tidak terjaga dan diriwayatkan juga darinya bahwa ia berkata; Syibl bin Hamid adalah salah yang benar adalah Syibl bin Khalid dan dipanggil juga dengan Syibl bin Khulaid.

tirmidzi:1353

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'n], telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah merajam laki-laki dan wanita yahudi. Abu Isa berkata; Dalam hadits ini terdapat kisah panjang. Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:1356

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Simak bin Harb] dari [Jabir bin Samurah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah merajam laki-laki dan wanita yahudi. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Umar, Al Barra`, Jabir, Ibnu Abu Aufa, Abdullah bin Al Harits bin jaz` dan Ibnu Abbas. Abu Isa berkata; Hadits Jabir bin Samurah adalah hadits hasan gharib dan menjadi pedoman amal menurut kebanyakan ulama. Mereka berpendapat; Jika orang-orang ahlu Kitab bertengkar lalu mengangkat permasalahannya kepada hakim kaum muslimin, maka mereka menghukumi di antara mereka dengan Kitab dan Sunnah dan dengan hukum kaum muslimin, ini menjadi pendapat Ahmad dan Ishaq. Namun sebagian mereka berpendapat; Hukum had zina tidak ditegakkan kepada mereka. Pendapat pertama adalah lebih shahih.

tirmidzi:1357

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Yahya bin Aktsam] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memukul dan mengasingkan, demikian pula Abu Bakar telah memukul dan mengasingkan serta Umar juga telah memukul dan mengasingkan. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah, Zaid bin Khalid dan Ubadah bin Ash Shamit. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits gharib. Banyak perawi meriwayatkannya dari Abdullah bin Idris lalu mereka memarfu'kannya. Sebagian mereka meriwayatkan hadits ini dari Abdullah bin Idris dari Ubaidullah dari Nafi' dari Ibnu Umar bahwa Abu Bakr memukul dan mengasingkan dan Umar juga memukul dan mengasingkan. Telah menceritakan dengan hadits itu kepada kami Abu Sa'id Al Asyajj telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Idris dan demikianlah hadits ini diriwayatkan dari selain periwayatan Ibnu Idris dari Ubaidullah bin Umar seperti ini. Demikian juga Muhammad bin Ishaq meriwayatkannya dari Nafi' dari Ibnu Umar bahwa Abu Bakr memukul dan mengasingkan dan Umar juga memukul dan mengasingkan, namun mereka tidak menyebutkan di dalamnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan telah shahih peniadaan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Hurairah, Zaid bin Khalid, Ubadah bin Ash Shamit dan selain mereka meriwayatkannya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya Abu Bakr, Umar, Ali, Ubay bin Ka'b, Abdullah bin Mas'ud, Abu Dzar dan selain mereka. Demikian juga diriwayatkan dari banyak perawi dari para fuqaha tabi'in, ini menjadi pendapat Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Abdullah bin Al Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1358

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Ibnu Idris Al Khaulani] dari [Ubadah bin Ash Shamit] ia berkata; Kami pernah berada di sebelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di suatu majelis, beliau bersabda: "Berjanji setialah kalian kepadaku untuk tidak menyekutukan Allah sedikitpun, tidak mencuri, dan tidak berzina." Beliau membacakan ayat kepada mereka: "Barangsiapa dari kalian yang memenuhinya maka akan mendapat pahala dari Allah. Barangsiapa yang melakukan sesuatu dari hal itu lalu ia dihukum maka hal itu sebagai kafarah baginya. Dan barangsiapa yang melakukan sesuatu dari hal itu lalu Allah menutupi perbuatannya maka hal itu kembali kepada Allah, jika Allah berkehendak Dia akan mengadzabnya dan jika berkehendak Dia akan mengampuninya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali, Jarir bin Abdullah dan Khuzaimah bin Tsabit. Abu Isa berkata; Hadits Ubadah bin Ash Shamit adalah hadits hasan shahih. Namun Asy Syafi'i mengatakan; Aku tidak mendengar dalam masalah ini bahwa hukuman-hukuman sebagai kafarah untuk pelakunya merupakan sesuatu yang lebih baik dari hadits ini. Asy Syafi'i berkata; Aku menyukai kepada orang yang melakukan dosa lalu Allah menutupinya, ia pun menutupi dirinya dan bertaubat terhadap apa yang terjadi antara dirinya dengan Rabbnya. Demikian juga yang diriwayatkan dari Abu Bakr dan Umar bahwa keduanya menyuruh seseorang untuk menutupi dosa pada dirinya.

tirmidzi:1359

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyajj], telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika budak wanita salah seorang dari kalian berzina maka deralah hingga tiga kali berdasar Kitabullah, jika ia melakukan lagi maka juallah ia walau pun seharga sebuah tali dari rambut." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali, Abu Hurairah, Zaid bin Khalid dan Syibl dari Abdullah bin Malik Al Ausi. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih dan telah diriwayatkan darinya dari jalur lain. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Mereka memperbolehkan seseorang untuk menegakkan hukuman kepada para budak selain penguasa, ini menjadi pendapat Ahmad dan Ishaq. Sebagian mereka berpendapat; Diserahkan kepada penguasa dan tidak ditegakkan hukuman sendiri, namun pendapat pertama adalah lebih shahih.

tirmidzi:1360

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'], telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Mis'ar] dari [Zaid Al 'Ammi] dari [Abu Ash Shiddiq An Naji] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menerapkan hukuman dengan memukul dua sandal sebanyak empat puluh kali. Mis'ar berkata; Aku kira dalam masalah khamr. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali, Abdurrahman bin Azhar, Abu Hurairah, As Sa`ib, Ibnu Abbas dan Uqbah bin Al Harits. Abu Isa berkata; Hadits Abu Sa'id adalah hadits hasan. Abu As Siddiq An Naji bernama Bakr bin Amr, terkadang dipanggil Bakr bin Qais.

tirmidzi:1362

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin 'Ayyasy] dari ['Ashim bin Bahdalah] dari [Abu Shalih] dari [Mu'awiyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang minum khamr maka deralah ia, jika ia mengulangi keempat kalinya maka bunuhlah." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah, Asy Syarid, Syurahbil bin Aus, Jarir, Abu Ar Ramad Al Balawi dan Abdullah bin Amr. Abu Isa berkata; Hadits Mu'awiyah adalah seperti ini, [Ats Tsauri] meriwayatkan juga dari ['Ashim] dari [Abu Shalih] dari [Mu'awiyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Ibnu Juraij] dan [Ma'mar] meriwayatkan dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia mengatakan; Aku mendengar Muhammad mengatakan; Hadits Abu Shalih dari Mu'awiyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam hal ini adalah lebih shahih daripada Hadits Abu Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan sesungguhnya hal ini terjadi pada awal perintah kemudian dihapus setelah itu. Demikianlah [Muhammad bin Ishaq] meriwayatkan dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir bin Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang meminum khamr maka deralah ia, dan jika ia mengulangi keempat kalinya, bunuhlah ia." Ia melanjutkan; Kemudian didatangkan setelah itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seseorang yang telah meminum khamr keempat kalinya, namun beliau hanya memukul dan tidak membunuhnya. Dan demikianlah [Az Zuhri] meriwayatkan dari [Qabishah bin Dzu`aib] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits ini. Ia melanjutkan; Maka dihapuslah pembunuhan sebagai keringanan. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut mayoritas ulama, tidak kami ketahui ada perselisihan di antara mereka dari banyak sisi karena beliau pernah bersabda: "Tidak halal darah seorang muslim yang bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang haq selain Allah dan aku adalah utusan Allah kecuali salah satu dari tiga orang; Jiwa dibalas dengan jiwa (orang yang membunuh orang lain), orang tua yang berzina, dan orang meninggalkan agamanya."

tirmidzi:1364

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memotong tangan dalam pencurian tameng besi senilai tiga dirham. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Sa'd, Abdullah bin Amr, Ibnu Abbas, Abu Hurairah dan Aiman. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya; Abu Bakr Ash Shiddiq memotong tangan dalam pencurian lima dirham, dan diriwayatkan dari Utsman dan Ali bahwa keduanya pernah memotong tangan dalam pencurian seperempat dinar dan diriwayatkan juga dari Abu Hurairah dan Abu Sa'id bahwa keduanya berkata; Tangan boleh dipotong dalam penduciran lima dirham. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian fuqaha tabi'in, ini menjadi pendapat Malik bin Anas, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, mereka membolehkan memotong tangan dalam pencurian seperempat dinar atau lebih. Telah diriwayatkan juga dari Ibnu Mas'ud bahwa ia berkata; Tidak dipotong tangan kecuali mencapai satu dinar atau sepuluh dirham. Ini adalah hadits mursal, Al Qasim bin Abdurrahman meriwayatkannya dari Ibnu Mas'ud padahal Al Qasim tidak mendengar dari Ibnu Mas'ud. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, ini menjadi pendapat Sufyan Ats Tsauri dan ulama Kufah, mereka berpendapat; Tidak ada potong tangan kurang dari sepuluh dirham dan sanadnya tidak bersambung.

tirmidzi:1366

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] dan [Ayyub bin Miskin] dari [Qatadah] dari [Habib bin Salim] ia berkata; Ada seseorang yang menggauli budak wanita isterinya diserahkan kepada [An Nu'man bin Basyir], ia pun berkata; Sungguh, aku akan memutuskan dengan putusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, jika isterinya menghalalkan untuknya maka aku akan menderanya sebanyak seratus kali dan jikta ia tidak menghalalkan untuknya maka aku akan merajamnya. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Abu Bisyr] dari [Habib bin Salim], dan [An Nu'man bin Basyir] sebagaimana di atas. dan diriwayatkan dari [Qatadah] bahwa berkata; dituliskan kepada [Habib bin Salim] namun Abu Bisyr tidak mendengar dari Habib bin Salim hadits ini juga, sesungguhnya ia meriwayatkannya dari Khalid bin 'Urfuthah. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Salamah bin Al Muhabbaq. Abu Isa berkata; Hadits An Nu'man dalam sanadnya terdapat kegoncangan, ia berkata; Aku mendengar Muhammad berkata; Qatadah tidak mendengar hadits ini dari Habib bin Salim sesungguhnya ia meriwayatkannya dari Khalid bin 'Urfuthah. Abu Isa berkata; Para ulama telah berselisih tentang seseorang yang telah menggauli budak wanita isterinya, maka diriwayatkan dari banyak ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya; Ali dan Ibnu Umar; Ia harus dirajam. Sedangkan Ibnu Mas'ud berpendapat; Tidak hukuman atasnya tetapi ia diasingkan. Ahmad dan Ishaq berpendapat kepada hadits yang diriwayatkan oleh An Nu'man bin Basyir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:1371

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amr As Sawwaq], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Amru bin Abu Amr] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Nabi Luth (yakni melakukan homoseksual), maka bunuhlah pelaku dan korbannya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Jabir dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Sesungguhnya hadits ini hanya diketahui dari Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari jalur ini, namun [Muhammad bin Ishaq] meriwayatkan hadits ini dari [Amr bin Abu Amr], beliau bersabda: "Terlaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth." Dan ia tidak menyebutkan pembunuhan, ia menyebutkan dalam hadits itu: "Terlaknat orang yang menggauli binatang." Hadits ini juga telah diriwayatkan dari ['Ashim bin Umar] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Bunuhlah orang yang melakukan dan yang menjadi korbannya." Abu Isa berkata; Hadits ini dalam isnadnya terdapat komentar dan kami tidak mengetahui seseorang pun meriwayatkannya dari Suhail bin Abu Shalih selain 'Ashim bin Umar Al Umari sedangkan 'Ashim bin Umar didla'ifkan dalam periwayatan hadits dari sisi hafalannya. Para ulama berselisih tentang hukuman liwath (homoseksual), sebagian mereka berpendapat; Bahwa ia harus dirajam baik sudah atau belum menikah, ini menjadi pendapat Malik, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama dari fuqaha tabi'in berpendapat di antaranya Al Hasan Al Bashri, Ibrahim An Nakha'i, 'Atha` bin Abu Rabah dan selain mereka berpendapat; Hukuman liwath seperti hukuman zina, ini menjadi pendapat Ats Tsauri dan ulama Kufah.

tirmidzi:1376

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Abu As Sa`ib Salm bin Junadah] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Buraidah bin Abdullah bin Abu Burdah] dari kakeknya [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barang siapa yang mengangkat senjata untuk memerangi kami, maka ia bukan termasuk golongan kami." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Umar, Ibnu Az Zubair, Abu Hurairah dan Salamah bin Al Akwa`. Abu Isa berkata; Hadits Abu Musa adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1379

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj] dari [Makhul] dari [Abu Tsa'labah], hadits diriwayatkan juga dengan jalur [Al Hajjaj] dari [Al Walid bin Abu Malik] dari [A'idzillah bin Abdullah] bahwa ia mendengar [Abu Tsa'labah Al Khusyani] berkata; Aku berkata; Wahai Rasulullah, kami adalah pemburu. Beliau bersabda: "Jika engkau mengutus (berburu dengan) anjingmu dan engkau menyebut nama Allah saat melepaskannya, lalu ia menangkap mangsa untukmu maka makanlah hasil buruannya itu." Aku bertanya; Jika ia telah mati. Beliau menjawab: "Walaupun telah mati." Aku bertanya lagi; Sesungguhnya kami adalah ahli memanah. Beliau bersabda: "Apa yang terkena oleh panahmu (hewan buruan yang terkena panah), maka makanlah." Ia melanjutkan; Aku bertanya; Sesungguhnya kami penduduk Safar, kami melewati orang-orang yahudi, nashrani dan majusi, kami tidak mendapati selain bejana-bejana mereka. Beliau menjawab: "Jika kalian tidak mendapati selain bejana itu, maka cucilah dengan air kemudian makanlah dan minumlah menggunakan bejana itu." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari 'Adi bin Hatim. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, A`idzullah bin Abdullah adalah Abu Idris Al Khaulani dan nama Abu Tsa'labah Al Khusyani adalah Jurtsum, terkadang dipanggil Jurtsum bin Nasyib dan terkadang dipanggil Ibnu Qais.

tirmidzi:1384

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] ia berkata; Aku mendengar [Sa'id bin Jubair] menceritakan dari ['Adi bin Hatim] ia berkata; Aku bertanya; Wahai Rasulullah, aku memanah buruan lalu aku mendapati esok harinya tertancap panahku? Beliau menjawab: "Jika engkau mengetahui bahwa panahmu yang membunuhnya dan engkau tidak melihat bekas hewan buas, maka makanlah." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama, [Syu'bah] meriwayatkan hadits ini dari [Abu Bisyr] dan [Abdul Malik bin Maisarah] dari [Sa'id bin Jubair] dari ['Adi bin Hatim] seperti itu, kedua hadits itu shahih. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Tsa'labah Al Khusyani.

tirmidzi:1388

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya Al Qutha'i], telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Asy Sya'bi] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa ada seseorang dari kaumnya berburu satu atau dua kelinci lalu menyembelihnya di Marwah dan menggantungkannya hingga ia menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menanyakan tentangnya. Maka beliau menyuruh untuk memakannya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Muhammad bin Shafwan, Rafi' dan 'Adi bin Hatim. Abu Isa berkata; Sebagian ulama membolehkan untuk menyembelih di Marwah dan membolehkan memakan daging kelinci, ini menjadi pendapat kebanyakan ulama, namun sebagian mereka memakruhkan makan daging kelinci. Para sahabat Asy Sya'bi berselisih dalam periwayatan hadits ini, [Daud bin Abu Hind] meriwayatkan dari [Asy Sya'bi] dari [Muhammad bin Shafwan] dan ['Ashim Al Ahwal] meriwayatkan dari [Asy Sya'bi] dari [Shafwan bin Muhammad] atau Muhammad bin Shafwan, Muhammad bin Shafwan lebih shahih. [Jabir Al Ju'fi] meriwayatkan dari [Asy Sya'bi] dari [Jabir bin Abdullah] seperti Hadits Qatadah dari Asy Sya'bi dan kemungkinan riwayat Asy Sya'bi dari keduanya. Muhammad berkata; Hadits Asy Sya'bi dari Jabir tidak terjaga.

tirmidzi:1392

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Sulaiman] dari [Abu Ayyub Al Afriqi] dari [Shafwan bin Sulaim] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Ad Darda`] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakan mujatstsamah yaitu hewan yang diundi dan dilempari dengan batu atau panah agar mati (tidak dengan disembelih). Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari 'Irbadl bin Sariyah, Anas, Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Jabir dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Hadits Abu Ad Darda` adalah hadits gharib.

tirmidzi:1393

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Mujalid], hadits diriwayatkan dari jalur lain, ia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Mujalid] dari [Abu Al Waddak] dari [Abu Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Penyembelihan janin mengikuti penyembelihan induknya (menyembelih janin yang ada di dalam kandungan induknya cukup dengan menyembelih induknya)." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Jabir, Abu Umamah, Abu Ad Darda` dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan telah diriwayatkan dari jalur lain dari Abu Sa'id. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, ini menjadi pendapat Sufyan Ats Tsauri, Ibnu Al Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Abu Al Waddak bernama Jubr bin Nauf.

tirmidzi:1396

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadlr Hasyim bin Al Qasim], telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin Ammar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Jabir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yakni pada hari Khaibar mengharamkan daging keledai tunggangan, daging bighal, setiap binatang buas yang bertaring, dan burung yang memiliki cakar. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah, 'Irbadl bin Sariyah dan Ibnu Abbas. Abu Isa berkata; Hadits Jabir adalah hadits hasan gharib.

tirmidzi:1398

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Muhammad bin Al 'Ala] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hammad bin Salamah]. (Dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah memberitakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Abul 'Usyara] dari [Bapaknya] ia berkata; Aku bertanya; Wahai Rasulullah, bukankah tempat penyembelihan hewan itu pada kerongkongan dan labbah (tempat kalung)?" beliau menjawab: "Jika engkau tikam pahanya pun telah cukup bagimu." Ahmad bin Mani' berkata; Yazid bin Harun berkata, "Hal ini jika dalam kondisi darurat." Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Rafi' bin Khadij." Abu Isa berkata, "Ini adalah hadits gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Hammad bin Salamah, dan kami tidak mengetahui riwayat Abul Usyara dari bapaknya, kecuali hadits ini. Namun para ulama berselisih pendapat tentang nama Abul Usyara; sebagian mengatakan bahwa namanya adalah Usamah bin Qihthim, ada yang menyebut Yasar bin Baraz, ada yang menyebut Ibnu Balz dan ada yang menyebut namanya dengan Utharid yang disandarkan kepada nama kakeknya."

tirmidzi:1401

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Barangsiapa membunuh cicak dengan sekali pukul maka ia akan mendapat pahala sekian dan sekian. Jika ia membunuh pada pukulan kedua maka ia akan mendapatkan pahala sekian dan sekian. Dan jika ia membunuh pada pukulan ketiga maka ia akan mendapatkan pahala sekian dan sekian." Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ibnu Mas'ud, Sa'd, 'Aisyah dan Ummu Syarik. Abu Isa berkata, "Hadits Abu Hurairah derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1402

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [Bapaknya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Bunuhlah semua ular; yang berbisa dan yang berekor pendek. Karena keduanya dapat membutakan mata dan menggugurkan kandungan." Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ibnu Mas'ud, 'Aisyah, Abu Hurairah dan Sahl bin Sa'd. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. telah diriwayatkan pula oleh Ibnu Umar dari Abu Lubabah, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam setelah itu, melarang dari membunuh ular rumah yang berada dalam rumah." Hadits juga diriwayatkan dari Ibnu Umar, dari Zaid Ibnul Khaththab." Abdullah Ibnul Mubarak berkata; Dilarangnya membunuh ular itu adalah ular yang mempunyai garis tipis seperti perak dan tidak berkelok saat berjalan.

tirmidzi:1403

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Shaifi] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya di rumah-rumah kalian ada penghuninya (jin yang berupa ular), maka mintalah mereka untuk keluar sebanyak tiga kali. Jika setelah itu mereka tetap terlihat, maka bunuhlah mereka." Abu Isa berkata, "Demikianlah [Ubaidullah bin Umar] meriwayatkan hadits ini dari [Shaifi], dari [Abu Sa'id Al Khudri]. [Malik bin Anas] juga meriwayatkan hadits ini dari [Shaifi], dari [Abu As Sa`ib] mantan budak (yang telah dimerdekakan) Hisyam bin Zuhrah, dari [Abu Sa'id], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dalam hadits tersebut terdapat kisah. Seperti itu pula yang diceritakan oleh? [Al Anshari] kepada kami, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik] dan ini lebih shahih dari hadits Ubaidullah bin Umar. [Muhammad bin 'Ajlan] juga meriwayatkan dari [Shaifi] seperti hadits riwayat Malik."

tirmidzi:1404

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyaim] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Manshur bin Zadzan] dan [Yunus bin Ubaid] dari [Al Hasan] dari [Abdullah bin Mughaffal] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya anjing-anjing itu bukan suatu umat, sungguh aku akan perintahkan untuk membunuh mereka semua. Maka bunuhlah semua anjing yang berwarna hitam pekat." Abu Isa berkata, "Hadits Abdullah bin Mughaffal derajatnya hasan shahih. Dalam sebagian hadits diriwayatkan bahwa anjing yang berwarna hitam pekat adalah setan, dan anjing yang berwarna hitam pekat adalah anjing yang tidak memiliki warna putih sedikitpun. Dan sebagian ulama memakruhkan hasil buruan dari anjing yang berwarna hitam pekat."

tirmidzi:1406

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memelihara anjing, atau mengambil anjing tanpa ada kebutuhan, tidak juga anjing yang digunakan untuk menjaga ternak, maka dalam setiap hari pahalanya akan berkurang sebanyak dua qirath." Ia berkata; "Dalam bab ini hadits serupa dari Abdullah bin Mughaffal, Abu Hurairah dan Utsman bin Abu Zuhair." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar ini derajatnya hasan shahih. Telah diriwayatkan pula dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda; "Atau anjing untuk menjaga kebun."

tirmidzi:1407

Telah menceritakan kepada kami [Abu Amru Muslim bin Amru bin Muslim Al Hadzdza Al Madani] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Nafi' Ash Sha`igh Abu Muhammad] dari [Abul Mutsanna] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada amalan yang dilakukan oleh anak Adam pada hari Nahr (Idul Adhha) yang lebih dicintai oleh Allah selain dari pada mengucurkan darah (hewan kurban). Karena sesungguhnya ia (hewan kurban) akan datang pada hari kiamat dengan tanduk, bulu, dan kukunya. Dan sungguh, darah tersebut akan sampai kepada (ridha) Allah sebelum tetesan darah tersebut jatuh ke bumi, maka bersihkanlah jiwa kalian dengan berkurban." Ia berkata; "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Imran bin Hushain dan Zaid bin Arqam." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan gharib, kami tidak mengetahui hadits ini dari Hisyam bin Urwah selain dari jalur ini. Dan Abul Mutsanna namanya adalah Sulaiman bin Yazid. Dan Abu Fudaik telah meriwayatkan hadits darinya." Abu Isa berkata; "Telah diriwayatkan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Bahwasanya beliau pernah bersabda tentang kurban; "Pemiliknya akan mendapat satu kebaikan dari setiap bulunya." Dalam riwayat lain, "Dengan setiap tanduknya."

tirmidzi:1413

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkurban dengan dua ekor kambing gemuk lagi bertanduk beliau menyembelih keduanya dengan tangannya sendiri. Beliau menyebut nama Allah, bertakbir serta meletakkan kakinya di atas lambungnya." Ia berkata; "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ali, 'Aisyah, Abu Hurairah, Abu Ayyub, Jabir, Abu Darda, Abu Rafi', Abu Umar dan Abu Bakrah." Abu Isa berkata; "Ini adalah hadits hasan shahih."

tirmidzi:1414

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Waqid] dari [Kidam bin 'Abdurrahman] dari [Abu Kibasy] ia berkata, "Aku membawa kambing ke madinah yang berumur enam bulanan (untuk dijual), namun aku merugi (karena tidak ada yang beli). Aku lalu bertemu [Abu Hurairah] dan aku tanyakan hal itu kepadanya, ia pun menjawab, "Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik hewan kurban adalah kambing jadza' (berumur enam bulan sampai setahun)." Abu Kibasy berkata, "Maka orang-orang pun berburu untuk membeli." Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ibnu Abbas dan Ummu Bilal binti Hilal dari bapaknya dan Jabir dan Uqbah bin Amir serta seorang laki-laki dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan gharib. hadits ini diriwayatkan dari Abu Hurairah secara mauquf. Utsman Abu Isa Waqid adalah Ibnu Muhammd bin Ziyad bin Abdullah bin Umar bin Al Khaththab. Hadits ini menjadi pedoman amal oleh para ulama' dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, bahwa kambing yang berumur enam bulan hingga setahun boleh untuk digunakan sebagai hewan kurban."

tirmidzi:1419

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ammar Al Husain bin Huraits] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Musa] dari [Al Husain bin Waqid] dari [Ilba bin Ahmar] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam perjalanan, lalu tibalah hari Idul Adhha. Kami lalu berserikat berkurban seekor sapi untuk tujuh orang dan seekor unta untuk sepuluh orang." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Abul Asad As Sulami dari bapaknya dari kakeknya, dan hadits Abu Ayyub." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas derajatnya hasan gharib, dan kami tidak mengetahui hadits tersebut kecuali dari Al Fadhl bin Musa."

tirmidzi:1421

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Dawud bin Abu Hind] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Bara bin Azib] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhuthbah di hadapan kami pada hari Nahr (Idul Adhha), beliau mengatakan: "Jangan sekali-kali menyembelih hewan kurban hingga kalian selesai melaksanakan shalat." Al Bara` berkata, "Pamanku lalu bangkit dan bertanya, "Wahai Rasulullah, ini adalah hari di mana orang-orang bosan dengan daging. Untuk itu aku segerakan memotongnya untuk aku berikan kepada keluarga dan tetanggaku (karena mereka belum merasakan bosan)." Beliau menjawab: "Ulangilah sembelihanmu dengan yang lain." Pamanku berkata lagi, "Wahai Rasulullah, aku mempunyai kambing muda betina, yang (dagingnya) lebih baik dari pada dua ekor tua kambing jantan. Apakah aku boleh menyembelihnya?" beliau menjawab: "Ya. itu adalah sebaik-baik kurbanmu. Dan setelahmu ini, anak kambing yang berumur enam sampai setahun tak lagi dianggap memadai (untuk berkurban)." Ia berkata; "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Jabir dan Jundub, Uwaimir bin Asyqar, Ibnu Umar dan Abu Zaid Al Anshari." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama`, yakni bahwa bagi penduduk kota tidak boleh melaksanakan pemotongan hewan hingga imam selesai shalat. Sementara sebagaian ulama yang lain memberi keringanan bagi penduduk kampung untuk menyembelih kurban setelah terbitnya fajar. Dan Ini adalah pendapat Ibnul Mubarak.", Abu Isa berkata; "para ulama` telah bersepakat bahwa tidak sah berkurban dengan hewan yang berumur enam bulan hingga satu tahun dari jenis kambing, dan mereka berkata; berkurban dengan hewan yang berumur enam hingga satu tahun hanya sah dari jenis domba".

tirmidzi:1428

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian makan daging sembelihannya lebih dari tiga hari." Ia berkata, "Dalam ini ada hadits serupa dari 'Aisyah dan Anas." Abu Isa berkata, "Hadits Ibnu Umar derajatnya hasan shahih. Dan hanyasanya pelarangan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tehadap yang demikian itu telah berlalu kemudian setelah itu beliau membolehkannya."

tirmidzi:1429

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Mahmud bin Ghailan] dan [Al Hasan bin Ali Al Khallal] dan masih banyak, mereka berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abu Ashim An Nabil] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri] dari [Alqamah bin Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku pernah melarang kalian makan daging sembelihan lebih dari tiga hari, agar orang-orang yang berkurban bisa memberikan kepada orang yang tidak bisa berkurban. Maka, sekarang makanlah daging tersebut, kalian bisa berikan kepada orang lain atau kalian simpan." Ia berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ibnu Mas'ud, 'Aisyah, Nubaisyah, Abu Sa'id, Qatadah bin An Nu'man, Anas dan Ummu Salamah." Abu Isa berkata, "Hadits Buraidah derajatnya hasan shahih, dan menjadi pedoman amal menurut para ulama` dari kalangan sahabat Nabi Sallallahu 'alaihi wa sallam dan selain mereka."

tirmidzi:1430

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ibnul Musayyab] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada Fara' atau Atirah. Fara' adalah anak unta yang pertama kali dilahirkan, lalu mereka menyembelihnya." Ia berkata; "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Nubaisyah, Mikhnaf bin Sulaim dan Abul 'Usyara, dari bapaknya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. sementara yang dimaksud dengan Atirah adalah sembelihan yang mereka sembelih pada bulan rajab untuk memuliakan bulan tersebut. Sebab rajab adalah bulan pertama dari bulan-bulan haram. Adapun bulan-bulan haram itu sendiri adalah rajab, dzul qa'dah, dzul hijjah dan muharram. Sedangkan bulan-bulan haji adalah syawal, dzul qa'dah, dan sepuluh hari pada bulan dzul hijjah. Demikianlah yang pernah diriwayatkan dari sebagian sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka tentang bulan-bulan haji."

tirmidzi:1432

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Khalaf Al Bashri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bisyr Ibnul Mufadhdhal] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Utsman bin Khutsaim] dari [Yusuf bin Mahak] Bahwasanya mereka pernah masuk menemui [Hafshah binti 'Abdurrahman], mereka bertanya kepadanya tentang hukum akikah. Lalu Hafshah mengabarkan bahwa ['Aisyah] pernah memberitahunya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan para sahabat untuk menyembelih dua ekor kambing yang telah cukup umur untuk anak laki-laki dan satu ekor untuk anak perempuan." Ia berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ali dan ummu Kurz, Buraidah, Samurah, Abu Hurairah, Abdullah bin Amru, Anas, Salman bin Amir dan Ibnu Abbas." Abu Isa berkata, "Hadits 'Aisyah ini derajatnya hasan shahih, sementara maksud Hafshah dalam hadits tersebut adalah (Hafshah) binti 'Abdurrahman bin Abu Bakar Ash Shiddiq."

tirmidzi:1433

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Shafwan] dari [Yunus bin Abu Yazid] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari ['Aisyah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada nadzar dalam bermaksiat, dan kafarahnya adalah kafarah sumpah." Ia berkata; "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ibnu Umar, Jabir dan Imran bin Hushain." Abu Isa berkata; "Ini adalah hadits yang tidak shahih, sebab Az Zuhri tidak mendengar hadits ini dari Abu Salamah. Ia berkata, "Aku mendengar [Muhammad] berkata; "Tidak hanya seorang yang telah meriwayatkan hadits ini, di antara mereka [Musa bin Uqbah] dan [Ibnu Abu Atiq] dari [Az Zuhri] dari [Sulaiman bin Arqam] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Muhammad berkata, "Hadits itu (sendiri) adalah ini."

tirmidzi:1444

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq] dari [Hisyam Ad Dastuwa`i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Qilabah] dari [Tsabit bin Adh Dhahhak] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seorang hamba tidak boleh bernadzar dengan sesuatu yang tidak ia miliki." Ia berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Amru dan Imran Abu Isa Hushain." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1447

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la Ash Shan'ani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] dari [Yunus] ia adalah Ibnu Ubaid- berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Hasan] dari ['Abdurrahman bin Samurah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai 'Abdurrahman, janganlah kamu mengharap kekuasaan. Sesungguhnya jika kekuasaan itu datang kepadamu karena pengharapanmu, maka urusannya akan dibebankan kepadamu. Tetapi jika kekuasaan itu datang kepadamu bukan karena pengharapanmu, maka engkau akan mendapat pertolongan. Jika engkau bersumpah untuk melakukan sesuatu (nadzar) kemudian melihat yang lebih baik, maka ambillah sesuatu yang lebih baik itu dan tunaikanlah kafarah untuk sumpahmu tersebut." Ia berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ali, Jabir, Adi bin Hatim, Abu Darda, Anas, 'Aisyah, Abdullah bin Amru, Abu Hurairah, Ummu Salamah dan Abu Musa." Abu Isa berkata; "Hadits 'Abdurrahman bin Samurah derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1449

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik bin Anas] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa bersumpah atas suatu perkara lalu melihat yang lebih baik dari itu, maka hendaklah ia kerjakan yang lebih baik dan membayar kafarah sumpahnya." Ia berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ummu Salamah." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah derajatnya hasan shahih. Dan menjadi pedoman amal menurut kebanyakan ulama` dari kalangan sahabat Nabi Sallallahu 'Alaihi Wasallam dan selain mereka, yakni bahwa kafarah yang ditunaikan sebelum terjadinya pelanggaran adalah sah. Ini adalah pendapat yang diambil oleh Malik bin Anas, As Syafi'I, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama` lain berpendapat bahwa kafarah tidak boleh ditunaikan sebelum terjadinya pelanggaran. Sufyan Ats Tsauri berkata; "Jika seseorang memberikan kafarah setelah terjadinya pelanggaran maka itu lebih aku sukai, jika ia memberikannya sebelum terjadinya pelanggaran maka itu sudah cukup."

tirmidzi:1450

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bnin Ghailan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdu Ash Shamad bin Abdul Warits] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dan [Hammad bin Salamah] dari [Ayyub] dari [nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah atas suatu perkara, lalu ia mengatakan 'Insyaallah', maka ia tidak berdosa (jika tidak terlaksanakan)." Ia berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah." Abu Isa berkata, "Hadits Ibnu Umar derajatnya hasan. Ubaidullah bin Umar dan selainnya telah meriwayatkannya dari Nafi', dari Ibnu Umar secara mauquf." Seperti ini pula diriwayatkan dari Salim, dari Ibnu Umar? radliallahu 'anhuma -mauquf-, kami tidak mengetahui seorang pun yang memarfu'kannya selain Ayyub As Sakhtiyani. Isma'il bin Ibrahim berkata; "Terkadang Ayyub memarfu'kannya dan terkadang tidak.", hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. yakni jika istitsna` (kalimat pengecualian berupa insyaa Allah) bersambung setelah kalimat sumpah maka ia tidak berdosa (jika melanggarnya). Dan ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Al Auza'I, Malik bin Anas, Abdullah Ibnul Mubarak, Syafi'I, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:1451

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Bapaknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendengar Umar mengatakan; "Demi bapakku, demi bapakku." Maka beliau bersabda; "Ketahuilah, sesungguhnya Allah melarang kalian bersumpah dengan bapak-bapak kalian." Umar lalu berkata; "Demi Allah, aku tidak akan melakukannya lagi, baik itu bersumpah dengan nama ayahku oleh diriku sendiri, atau menceritakan dari orang lain (yang ia bersumpah dengan nama ayahnya)." Ia berkata; "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Tsabit bin Adh Dhahhak, Ibnu Abbas, Abu Hurairah, Qutailah, dan 'Abdurrahman bin Samurah." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar derajatnya hasan shahih." Abu Isa berkata; "Abu Ubaid mengatakan, "Makna dari ucapannya Umar 'Wala Atsiran' yaitu aku tidak akan menceritakannya dari selainku (yang bersumpah dengan nama ayanya)."

tirmidzi:1453

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Quddus bin Muhammad Al Aththar Al Bashri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Amru bin Ashim] dari [Imran Al Qaththan] dari [Humaid] dari [Anas] ia berkata, "Ada seorang wanita bernadzar untuk berjalan ke baitullah, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang hal itu, beliau menjawab: "Sesungguhnya Allah tidak butuh dengan nadzar perjalanan kakinya itu, perintahkanlah kepadanya untuk berkendara." Ia berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah, Uqbah bin Amir dan Ibnu Abbas." Abu Isa berkata, "Hadits Anas derajatnya hasan shahih gharib dari jalur ini, hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama`, mereka berkata, "Jika seorang wanita bernadzar untuk berjalan, maka hendaklah ia berkendara dan menyembelih seekor kambing (sebagai denda)."

tirmidzi:1456

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Al 'Ala bin 'Abdurrahman] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian melakukan nadzar, sebab nadzar tidak bisa mengubah takdir sedikitpun. Hanyasanya nadzar itu muncul dari orang yang bakhil." Ia berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ibnu Umar." Abu Isa berkata, "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih. Dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama` dari kalangan sahabat Nabi Sallallahu 'Alahi Wasallam. Mereka memakruhkan nadzar. Abdullah Ibnul Mubarak berkata; "Maksud dari dimakruhkannya nadzar adalah dalam hal taat dan maksiat. Jika seorang laki-laki bernadzar untuk melaksanakan ketaatan lalu mengamalkannya, maka ia akan mendapatkan pahala. Namun dimakruhkan baginya untuk bernadzar."

tirmidzi:1458

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Umar] ia berkata, "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, pada masa Jahilliyah aku pernah bernadzar untuk beriktikaf di masjidil haram selama satu malam?" beliau menjawab: "Laksanakanlah nadzarmu." Ia berkata; "Dalam bab ini hadits serupa diriwayatkan dari Abdullah bin Amru dan Ibnu Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits Umar derajatnya hasan shahih, Sebagian ulama` berpegangan dengan hadits ini, mereka berkata, "Jika seorang laki-laki masuk Islam lalu bernadzar untuk melaksanakan ketaatan, maka hendaknya ia laksanakan nadzarnya." Sebagian ulama` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berkata, "Tidak ada I'ktikaf kecuali dengan puasa." Dan sebagian ahli ilmu yang lainnya lagi berkata, "Orang yang berpuasa tidak harus berpuasa, kecuali jika ia mewajibkan dirinya untuk berpuasa." Mereka berdalil dengan hadits Umar, bahwasanya ia pernah bernadzar untuk I'ktikaf selama satu malam pada masa Jahilliyah, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadanya untuk melaksanakan nadzarnya. Ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:1459

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Al Hadi] dari [Umar bin Ali bin Al Husain bin Ali bin Abu Thalib] dari [Said bin Marjanah] dari [Abu Hurairah] berkata; saya mendengar Rasulullah Sallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda; "barang siapa yang memerdekakan budak mukmin maka dari setiap anggota tubuh budak yang ia merdekakan Allah akan memerdekakan anggota tubuhnya dari neraka, sehingga Allah memerdekakan kemaluannya dari kemaluan budak yang ia merdekakan.", ia berkata; "dan dalam bab ini ada hadits serupa dari Aisyah, Amru bin Absah, Ibnu Abbas, watsilah bin Al Asqa', Abu Umamah dan Ibnu Umar serta Ka'ab bin Murrah.", Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih gharib dari jalur ini, dan Ibnu Al Hadi nama aslinya adalah Yazid bin Abdullah bin Usamah bin Al Hadi, dia adalah orang Madinah, dapat dipercaya, dan Anas bin Malik adalah di antara orang yang meriwayatkan hadits darinya, dan masih banyak lagi ulama` yang meriwayatkan darinya."

tirmidzi:1461

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] dari [Syu'bah] dari [Hushain] dari [Hilal bin Yasaf] dari [Suwaid bin Muqarrin Al Muzanni] ia berkata, "Kami tujuh bersaudara dan kami tidak mempunyai pembantu kecuali seorang budak wanita, budak itu lalu ditampar oleh salah seorang dari kami. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk memerdekakannya." Ia berkata; "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Tidak hanya seorang yang telah meriwayatkan hadits ini dari Hushain bin 'Abdurrahman. Sebagaian mereka menyebutkan dalam haditsnya; "Suwaid berkata; "Ia menampar wajahnya."

tirmidzi:1462

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Ubaidullah bin Zahr] dari [Abu Sa'id Ar Ru'aini] dari [Abdullah bin Malik Al Yahshubi] dari [Uqbah bin Amir] ia berkata; "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, saudara perempuanku bernadzar untuk berjalan dengan berletanjang kaki dan tanpa kerudung ke Baitullah?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Sesungguhnya Allah tidak memandang nadzar perlakuan buruk saudaramu terhadap dirinya sama sekali, oleh karena itu hendaklah ia berkendara dan berkerudung, setelah itu hendaklah ia puasa selama tiga hari." Ia berkata; "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ibnu Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama`, dan ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:1464

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] berkata, telah menceritakan kepada kami [Imran bin Uyainah] dia adalah saudara Sufyan bin Uyainah, dari [Hushain] dari [Salim bin Abul Ja'd] dari [Abu Umamah] dan selainnya dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Muslim mana saja yang memerdekakan seorang muslim lainnya, maka hal tersebut dapat membebaskannya dari neraka, setiap anggota tubuh yang ia merdekakan maka akan membebaskan anggota tubuhnya dari neraka. Muslim mana saja memerdekakan dua orang wanita muslimah, maka hal tersebut dapat membebaskannya dari api neraka, setiap dua anggota tubuh yang ia merdekakan maka akan membebaskan anggota tubuhnya dari neraka, Dan muslimah mana saja yang memerdekakan seorang muslimah lainnya, maka hal tersebut dapat memerdekakannya dari neraka, setiap anggota badan yang ia merdekakan akan membebaskan anggota badannya dari neraka." Abu Isa berkata; " hadits ini derajatnya hasan shahih gharib dari jalur ini."Abu Isa berkata; "Hadits ini menunjukkan bahwa memerdekakan budak laki-laki lebih utama dari memerdekakan budak wanita. Karena sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Barangsiapa memerdekakan seorang muslim lainnya, maka setiap anggota badan yang ia merdekakan akan membebaskan setiap anggota badannya."

tirmidzi:1467

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Atha bin As Sa`ib] dari [Abul Bakhtari] berkata; "bahwa ada sekumpulan pasukan dari kaum muslimin yang dipimpin oleh [Salman Al Farisi] mengepung salah satu istana Persi, mereka (pasukan kaum muslimin) berkata, "Wahai Abu Abdullah, tidakkah kita perangi mereka." Salman menjawab; "Biarkanlah aku menyeru mereka sebagaimana aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyeru mereka." Salman kemudian mendatangi mereka dan berkata kepada mereka; "Aku hanyalah orang seperti kalian yang barasal dari Persi. Kalian lihat orang-orang arab mentaatiku. Jika kalian masuk Islam, maka kalian akan mendapatkan hak sebagaimana yang kami dapatkan dan mendapatkan kewajiban sebagaimana yang kami dapatkan. Tetapi jika kalian enggan dan hanya menerima agama kalian, maka kami akan biarkan kalian. Namun kalian wajib memberikan jizyah (pajak) kepada kami dalam keadaan hina." Abul Bakhtari berkata, "Salman berbicara kepada mereka dengan bahasa Persi; "Kalian tidaklah terpuji", jika kalian enggan maka kami akan perangi, sebagaimana kami memerangi yang lain." Mereka menjawab, "Kami tidak memberikan jizyah sebagaimana orang-orang yang memberinya, akan tetapi kami akan memerangi kalian." Kaum muslimin berkata, "Wahai Abu Abdillah, tidakkah kita perangi mereka?" Salman menjawab, "Tidak." Kemudian Salman kembali mengajak mereka kepada hal yang sama selama tiga hari, hingga akhirnya ia berkata, "Perangilah mereka.", kemudian kami memerangi mereka dan berhasil menaklukkan kota tersebut." Ia berkata, "dan dalam bab ini ada hadits serupa dari Buraidah, An Nu'man bin Muqarrin, Ibnu Umar dan Ibnu Abbas. Dan hadits Salman derajatnya hasan, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Atha bin As Sa`ib, dan aku mendengar Muhammad berkata; "Abu Al Bakhtari belum pernah berjumpa dengan Salman, karena ia belum pernah bertemu dengan Ali. Padahal Salman sendiri meninggal sebelum Ali. sebagian ulama' dari kalangan sahabat Nabi Sallallahu `Alaihi Wa sallam dan selain mereka cenderung berpendapat dengan hadits ini, Mereka berpendapat, bahwa (orang-orang kafir) harus diserukan dakwah sebelum diperangi. Ini adalah pendapat Ishaq bin Ibrahim. Ia berkata, "Jika mereka diserukan dakwah terlebih dahulu maka akan lebih baik, sebab hal itu lebih berwibawa." Sementara sebagian ulama` lain berkata; "Pada hari tersebut tidak ada dakwah.", Ahmad berkata; "Pada saat itu saya berpendapat tidak ada seorang pun yang diserukan dakwah (kepadanya).", As Syafi'I berkata; "Musuh tidak boleh diperangi hingga mereka diserukan dakwah, kecuali jika mereka mendahului. Dan jika tidak dilakukan (dakwah), maka sebenarnya dakwah telah sampai kepada mereka."

tirmidzi:1468

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata, "bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menebang dan membakar kebun kurma milik bani Nadhir, tepatnya di wilayah Buwairah. Maka Allah menurunkan ayat-Nya: '(Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya, maka (semua itu) adalah dengan izin Allah; dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik) ' -Qs. Al Hasyr: 5-Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ibnu Abbas. Hadits ini derajatnya hasan shahih. sebagian ulama` berpegangan dengan hadits ini, dan mereka tidak mempermasalahkan atas pembolehan menebang pohon kurma dan menghancurkan benteng. Namun sebagian yang lain memakruhkan hal tersebut, dan ini adalah pendapat Al Auza'i. Al Auza'I berkata, "Abu Bakar Ash Shiddiq telah melarang menebang pohon yang sedang berbuah atau menghancurkan bangunan, dan kaum muslimin setelahnya juga melakukan sebagaimana yang dilakukan oleh Abu Bakar Ash Shiddiq." Imam Syafi'I berkata, "Tidak apa-apa membakar dan menebang pohon yang berbuah di wilayah musuh." Imam Ahmad berkata, "Untuk beberapa kasus tidak apa-apa melakukan hal itu, tetapi jika itu menimbulkan kesia-siaan maka tidak boleh membakar." Sementara Ishaq mengatakan, "Jika membakar itu bisa membuat kerugian dipihak musuh maka itu sunah."

tirmidzi:1472

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid Al Muharibi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Asbath bin Muhammad] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Sayyar] dari [Abu Umamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah telah melebihkan aku di atas para nabi, atau beliau mengatakan, "umatku di atas umat yang lain, dan Allah telah menghalalkan ghanimah untukku." Ia berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ali, Abu Dzar, Abdullah bin Amru, Abu Musa dan Ibnu Abbas." Abu Isa berkata, "Hadits Abu Umamah derajatnya hasan shahih. Dan Sayyar biasa dipanggil dengan nama Sayyar mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) bani Mu'awiyah. Dan di antara orang yang meriwayatkan hadits darinya adalah Sulaiman At Taimi, Abdullah bin Bahir dan masih banyak lagi.".

tirmidzi:1473

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah Adh Dhabbi] dan [Humaid bin Mas'adah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sulaim bin Akhdhar] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membagi ghanimah untuk pasukan yang berkuda mendapat dua bagian dan pasukan yang berjalan kaki mendapat satu bagian." Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar berkata, telah menceritakan kepada kami 'Abdurrahman bin Mahdi dari Sulaim bin Akhdhar seperti dalam hadits tersebut. Dalam bab ini ada hadits serupa dari Mujami' bin Jariyah, Ibnu Abbas dan Ibnu Abu Amrah dari bapaknya." Dan hadits Ibnu Umar derajatnya hasan shahih. Hadits ini nenjadi pedoman amal menurut para ulama` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Dan yang demikian itu adalah pendapat Sufyan bin Ats Tsauri, Al Auza'I, Malik bin Anas, Ibnul Mubarak, Syafi'I, Ahmad dan Ishaq. Mereka mengatakan; Bagi tentara penunggang kuda mendapat tiga bagian; satu bagian untuk dirinya dan dua bagian untuk kudanya. Sementara bagi tentara tak berkuda adalah satu bagian."

tirmidzi:1475

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Bapaknya] dari [Yazid bin Hurmuz] bahwa Najdah Al Haruri menulis surat kepada [Ibnu Abbas] dan bertanya; "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berperang dengan membawa para wanita? Dan apakah beliau memberi bagian kepada mereka?" Ibnu Abbas lalu menulis balasan kepadanya, "kamu menulis surat kepadaku dan bertanya 'Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berperang dengan membawa para wanita? Beliau perang dengan membawa wanita, hingga dapat mereka mengobati orang-orang yang sakit. Mereka juga diberi dari upah dari ghanimah. Adapun ketentuan bagian mereka (dari ghanimah), maka beliau tidak memberikan bagian kepada mereka." Dalam bab ini juga ada hadits dari Anas dan Ummu Athiyah. Dan hadits ini derajatnya hasan shahih. Dan menjadi pedoman amal menurut mayoritas ulama`, dan Ini adalah pendapat oleh? Sufyan Ats Tsauri dan Asy Syafi'i. Sebagian ulama` lain berpendapat bahwa kaum wanita dan anak kecil mendapatkan bagian ghanimah. Pendapat ini diambil oleh Al Auza'i." Al Auza'I berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberikan bagian kepada anak-anak di Khaibar, dan para pemimpin kaum muslimin juga memberikan bagian untuk setiap anak yang lahir di bumi perang." Al Auza'I kembali mengatakan; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan bagian kepada kaum wanita di Khaibar, dan kaum muslimin setelahnya juga melakukan hal itu." Ali bin Khasyram menceritakan kepada kami seperti itu, ia berkata; Isa bin Yunus menceritakan kepada kami dari Al Auza'I dengan hadits yang sama. Sedangkan makna dari ucapan Ibnu Abbas; "Mereka juga diberi dari ghanimah", yaitu mereka diberi sedikit dari hasil ghanimah sebagai upah (pemberian, bukan sebagai bagian tertentu)."

tirmidzi:1477

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bisyr Ibnul Mufadhdhal] dari [Muhammad bin Zaid] dari [Umair] mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Abul Lahm ia berkata; "Aku mengikuti peperangan Khaibar bersama tuanku, lalu orang-orang memperbincangkan aku di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Mereka memperbincangkan di hadapan Rasulullah bahwa aku adalah seorang budak." Umair berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memerintahkan aku (untuk berperang), maka aku pun mencabut pedang. Ketika pedang itu aku seret (karena aku pendek dan belum cukup umur), beliau memerintahkan agar aku diberi sesuatu dari perkakas rumah. Dan aku menawarkan kepadanya ruqyah yang biasa aku baca untuk mengobati orang-orang gila, maka beliau memerintakah agar aku membuang sebagian (bacaan yang bermasalah) dan menahan sebagian." Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ibnu Abbas, dan hadits ini derajatnya hasan shahih. Dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama`, yakni bahwa budak tidak berhak mendapatkan bagian dari hasil ghanimah, akan tetapi ia diberi sesuatu sebagai bentuk pemberian saja. Ini adalah pendapat yang diambil oleh Ats Tsauri, Syafi'I, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:1478

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Al Fudhail bin Abu Abdullah] dari [Abdullah bin Niyar Al Aslami] dari [Urwah] dari ['Aisyah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menuju badar, hingga ketika beliau sampai di dataran tinggi bernama Wabar, tiba-tiba ada seorang laki-laki musyrik menyusul beliau seraya menunjukkan keberaniannya dan kepiawaiannya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya kepada laki-laki itu: "Apakah kamu beriman dengan Allah dan rasul-Nya?" laki-laki itu menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Kembalilah, sekali-kali aku tidak akan memohon pertolongan kepada orang musyrik." Dan dalam hadits ini sebenarnya redaksinya lebih panjang dari ini, hadits ini derajatnya hasan gharib, dan menjadi pedoman menurut sebagian ulama`, mereka berkata; "Ahli dzimmah tidak mendapatkan bagian dari harta ghanimah meskipun ikut berperqang melawan musuh bersama kaum muslimin. Namun sebagian ulama` berpendapat bahwa mereka tetap mendapatkan bagian dari harta ghanimah (harta rampasan perang) jika ikut berperang melawan musuh bersama kaum muslimin."

tirmidzi:1479

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Abdurrahman Ibnul Harits] dari [Sulaiman bin Musa] dari [Makhul] dari [Abu Sallam] dari [Abu Umamah] dari [Ubadah bin Ash Shamit] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membagi nafl (bagian harta rampasan) saat memulai peperangan sebanyak seperempat bagian, dan seperti tiga saat kembali dari peperangan." Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ibnu Abbas, Habib bin Maslamah, Ma'n bin Yazid, Ibnu Umar dan Salamah Ibnul Akwa'." Abu Isa berkata, "Hadits Ubadah ini derajatnya hasan shahih, dan hadits ini telah diriwayatkan oleh Abu Sallam, dari salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:1485

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Umar bin Katsir bin Aflah] dari [Abu Muhammad] mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Abu Qatadah, dari [Abu Qatadah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Barangsiapa yang membunuh (musuh) dan mempunyai bukti atas pembunuhannya, maka ia berhak mendapatkan salb (harta milik) orang yang dibunuhnya." Abu Isa berkata, "Dalam hadits terdapat kisah. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Yahya bin Sa'id] dengan sanad ini, seperti hadits tersebut. Dalam bab ini juga ada hadits dari Auf bin Malik, Khalid Ibnul Walid, Anas dan Samurah bin Jundub. Hadits ini derajatnya hasan shahih. Abu Muhammad nama aslinya adalah Nafi', mantan budak (yang dimerdekakan oleh) Abu Qatadah. Hadits ini menajdi pedoman amal menurut sebagian ulama` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Ini adalah pendapat Imam Al Auza'I, Syafi'I dan Ahmad. Sementara sebagian ulama` berkata, "Seorang imam hendaklah mengeluarkan seperlima dari harta salb." Ats Tsauri berkata, "An Nafl itu adalah seperti jika seorang imam berkata 'barangsiapa mendapatkan sesuatu maka ia berhak atasnya, dan barangsiapa membunuh seorang musuh maka ia berhak mendapatkan salb-nya', maka seperti itu boleh dan tidak ada kewajiban mengeluarkan seperlimanya." Ishaq berkata, "Salb itu menjadi hak si pembunuh, kecuali jika salb tersebut jumlahnya banyak, sehingga imam berpandangan untuk mengeluarkan seperlima dari harta salb tersebut sebagaimana yang dilakukan oleh Umar Ibnul Khaththab."

tirmidzi:1487

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Jahdham bin Abdullah] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Muhammad bin Zaid] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang membeli ghanimah hingga dibagikan." Dalam bab ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah. Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan gharib."

tirmidzi:1488

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya An Naisaburi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim An Nabil] dari [Wahb bin Khalid] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ummu Habibah binti Irbadh bin Sariyah] bahwa [Bapaknya] mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menggauli tawanan (wanita) hingga mereka melahirkan anak yang ada dalam perutnya." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ruwaifi' bin Tsabit, dan hadits riwayat Irbadh ini derajatnya gharib. Dan menjadi pedoman amal menurut para ulama`. Al Auza'I berkata; "Jika seorang laki-laki membeli budak wanita yang sedang hamil dari wanita-wanita yang tertawan, maka telah diriwayatkan oleh Umar Ibnul Khaththab bahwa Rasulullah bersabda: "Wanita hamil tidak boleh disetubuhi hingga melahirkan." Al Auza'I berkata lagi, "Adapun wanita-wanita merdeka, maka sunah telah menjelaskan bahwa mereka diperintahkan untuk iddah." Ali bin Khasyram menceritakan kepadaku seperti itu, ia berkata; Isa bin Yunus menceritakan kepada kami dari Al Auza'I seperti hadits ini."

tirmidzi:1489

Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh bin Umar Asy Syaibani] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Huyay] dari [Abu 'Abdurrahman Al Hubuli] dari [Abu Ayyub] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memisahkan antara seorang ibu dengan anaknya, maka Allah akan memisahkannya dengan orang-orang yang orang-orang yang dikasihinya pada hari kiamat." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ali, dan hadits ini derajatnya hasan gharib. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Yakni; "mereka membenci untuk memisahkan para tawanan, antara ibu dengan anak, antara anak dengan bapak dan para saudaranya." Abu Isa berkata; "Aku mendengar Bukhari berkata; "Abu 'Abdurrahman Al Hubuli mendengar dari Abu Ayyub Al Anshari."

tirmidzi:1491

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia mengabarkan kepadanya, bahwa pernah ditemukan seorang wanita yang terbunuh dalam peperangan Rasulullah Sallallahu 'Alaihi Wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun mengingkarinya. Lalu beliau melarang membunuh kaum wanita dan anak-anak." Dalam bab ini ada hadits serupa dari Buraidah dan Rabah, ia dipanggil pula dengan nama Riyah bin Ar Rabi', Al Aswad bin Sari', Ibnu Abbas dan Ash Sha'b bin Jatstsamah." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, yakni mereka memakruhkan membunuh kaum wanita dan anak-anak." Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Syafi'i. Dan sebagian ulama` yang lain memberi keringanan atas bolehnya penyerangan pada waktu malam, membunuh kaum wanita (yang berada didalam pasukan musuh) dan anak-anak. Ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. Keduanya memberi keringanan untuk penyerangan di waktu malam."

tirmidzi:1494

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Bukair bin Abdullah] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus kami dalam sebuah ekspedisi, seraya berpesan: "Jika kalian mendapati fulan dan fulan dalam perlindungan dua orang laki-laki Quraisy, maka bunuhlah mereka berdua dengan api." Kemudian ketika kami akan berangkat beliau bersabda lagi: "Aku telah memerintahkan kalian untuk membakar si fulan dan fulan dengan api, namun tidak boleh menyiksa dengan api kecuali Allah, oleh karena itu jika kalian menemukan mereka maka bunuhlah saja." Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ibnu Abbas dan Hamzah bin Amru Al Aslami. Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah derajatnya hasan shahih, dan menjadi pedoman menurut para ulama`, Dalam hadits ini Muhammad bin Ishaq menyebutkan nama seorang laki-laki antara Sulaiman bin Yasar dan Abu Hurairah." Dan tidak hanya seorang saja yang meriwayatkan seperti riwayat Al Laits, dan hadits Al Laits bin Sa'd ini juga lebih mirip (lebih dekat dengan kebenaran) dan shahih. Imam Bukhari berkata; "Sulaiman bin Yasar telah mendengar dari Abu Hurairah". Muhammad; "berkata hadits Hamzah bin Amru Al Aslami dalam bab ini shahih."

tirmidzi:1496

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Qatadah] dari [Salim bin Abul Ja'd] dari [Tsauban] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa meninggal dalam keadaan terbebas dari tiga hal; sombong, mencuri harta ghanimah dan hutang, maka ia akan masuk surga." Dalam bab ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid Al Juhani.

tirmidzi:1497

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Hilal Ash Shawwaf] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman Adh Dhubba'i] dari [Tsabit] dari [Anas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berperang dengan menyertakan Ummu Sulaim dan beberapa wanita Anshar, mereka memberi minum dan mengobati orang-orang yang luka." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ar Rubayi' binti Mu'awwidz, dan hadits derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1500

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Sa'id Al Kindi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Sulaiman] dari [Isra'il] dari [Tsuwair] dari [Bapaknya] dari [Ali] berkata, "Raja Kisra memberikan hadiah kepada beliau lalu beliau menerimanya, dan Raja-raja juga memberikan hadiah kepada beliau lalu beliau menerimanya." Dalam bab ini ada serupa hadits dari Jabir, dan hadits ini derajatnya hasan gharib. Tsuwair bin Abi Fakhitah nama aslinya adalah Sa'id bin Ilaqah, dan julukan Tsuwair adalah Abu Jahm."

tirmidzi:1501

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Aktsam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Hazim] dari [Katsir bin Zaid] dari [Al Walid bin Rabah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya seorang wanita dapat menjaga keamanan suatu kaum (muslimin)." Dalam bab ini juga ada hadits dari Ummu Hani, dan hadits ini derajatnya hasan gharib. Aku pernah bertanya Muhammad tentang hadits ini, lalu ia menjawab, "Ini adalah hadits shahih. Katsir bin Zaid telah mendengar dari Al Walid bin Rabah, dan Al Walid bin Rabah telah mendengar dari Abu Hurairah, sementara dia adalah seorang muqaribul hadits."

tirmidzi:1504

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Shakhr bin Juwairiyah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada hari kiamat seorang penghianat akan diberi tanda dengan sebuah bendera." Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ali, Abdullah bin Mas'ud, Abu Said dan Anas." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Aku pernah bertanya kepada Muhammad tentang hadits Suwaid, dari Abu Ishaq, dari Umarah bin Umair, dari Ali, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Setiap penghianat diberi tanda dengan sebuah bendera."? ia menjawab, "Aku tidak tahu; apakah hadits ini marfu'."

tirmidzi:1507

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata, "Pada perang Ahzab Sa'd bin Mu'adz terkena anak panah hingga memutus urat nadi lengannya bagian luar, atau bagian dalam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menempelkan besi panas agar darahnya berhenti, tetapi tangannya justru membengkak dan mengeluarkan banyak darah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali menempelkan besi panas agar darahnya berhenti. Ketika Sa'd melihat darahnya banyak keluar, ia pun berdoa, "Ya Allah, janganlah engkau matikan aku hingga mataku menjadi sejuk dari (kekalahan) bani Quraizhah." Seketika itu urat nadinya berhenti dan tidak mengeluarkan setetes darah pun, hingga mereka (Bani Quraizhah) menyerahkan hukuman kepada keputusan Sa'd bin Mu'adz. Nabi pun mengutus seseorang menemui Sa'd. Saad putuskan agar tawanan laki-laki dibunuh sedang kaum perempuan dibiarkan hidup, dengan harapan kaum muslimin sewaktu-waktu membutuhkan pertolongannya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Engkau telah memberlakukan mereka sesuai dengan hukum Allah." Jumlah mereka waktu itu adalah empat ratus orang, ketika selesai membunuh orang-orang kafir itu, urat nadi Sa'd kembali mengeluarkan darah hingga ia pun meninggal." Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Abu Sa'id dan Athiyah Al Qurazhi." Abu Isa berkata, "Ini adalah hadits shahih."

tirmidzi:1508

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Husain Al Mu'allim] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dalam khutbahnya: "Penuhilah sumpah janji kalian di masa jahilliyah, sesungguhnya tidaklah Islam datang kecuali mengukuhkannya. Dan jangan membuat sumpah janji yang baru dalam Islam." Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari 'Abdurrahman bin Auf, Ummu Salamah, Jubair bin Muth'im, Abu Hurairah, Ibnu Abbas dan Qais Abu Isa Ashim." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1511

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru bin Dinar] dari [Bajalah] berkata, "Umar tidak pernah mengambil Jizyah dari orang-orang Majusi hingga ['Abdurrahman bin Auf] memberinya kabar bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengambil jizyah dari orang-orang Majusi penduduk Hajar." Sebenarnya redaksi hadits lebih panjang dari ini, dan ini adalah hadits hasan shahih."

tirmidzi:1513

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah Adh Dhabbi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Manshur Ibnul Mu'tamir] dari [Mujahid] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika terjadi pembukaan (penaklukan) kota Makkah: "Tidak ada hijrah setelah pembukaan kota Makkah, tetapi hanya ada jihad dan niat. Jika kalian diperintah untuk pergi (jihad) maka pergilah." Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Abu Sa'id, Abdullah bin Amru dan Abdullah bin Hubsyi." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. [Sufyan Ats Tsauri] meriwayatkan dari [Manshur Ibnul Mu'tamir] seperti hadits tersebut."

tirmidzi:1516

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Yahya bin Sa'id Al Umawi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Al Auza'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Jabir bin Abdullah] tentang firman Allah: '(Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mu'min ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon) ' -Qs. Al Fath: 18- Jabir berkata, "Kami membaiat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk tidak lari (dari medan perang), bukan baiat untuk mati." Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Salamah Ibnul Akwa', Ibnu Umar, Ubadah dan Jarir bin Abdullah." Abu Isa berkata, "Hadits ini diriwayatkan dari Isa bin Yunus dari Al Auza'I, dari Yahya bin Abu Katsir berkata; Jabir bin Abdullah berkata. Dan dalam hadits tersebut tidak disebut nama Abu Salamah."

tirmidzi:1517

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata, "Seorang budak datang lalu berbaiat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyadari bahwa orang tersebut adalah budak. lalu tuannya datang, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Juallah budak itu kepadaku." dan Nabi Sallallahu 'alaihi Wasallam membelinya dengan dua orang budak yang hitam, akhirnya Nabi Sallallahu 'Alaihi Wasallam tidak membaiat seorang pun hingga beliau bertanya kepadanya; apakah dia seorang budak (atau bukan)." Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ibnu Abbas." Abu Isa berkata, "Hadits Jabir ini derajatnya hasan gharib shahih, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Abu Az Zubair."

tirmidzi:1522

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ibnul Munkadir] ia mendengar [Umaimah binti Ruqaiqah] berkata, "Aku berbaiat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat bersama beberapa wanita. Beliau lalu bersabda kepada kami: "Terhadap apa saja yang kalian mampu dan sanggup (melaksanakannya)." Aku berkata, "Allah dan rasul-Nya lebih sayang kepada kami dari pada sayangnya kami terhadap diri kami sendiri." Aku berkata lagi, "Wahai Rasulullah, baiatlah kami, Sufyan berkata, "Maksudnya; jabatlah tangan kami." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " sesungguhnya ucapanku untuk seratus wanita seperti ucapanku untuk seorang wanita." Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari 'Aisyah, Abdullah bin Umar dan Asma binti Yazid." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Muhammad Ibnul Munkadir." [Sufyan Ats Tsauri], [Malik bin Anas] dan selain keduanya juga meriwayatkan dari [Muhammad Ibnul Munkadir] dengan hadits yang sama." Ia mengatakan, "aku bertanya kepada Muhammad tentang hadits ini?", Muhammad menjawab; "Aku tidak mengetahui Umaimah binti Ruqaiqah mempunyai hadits kecuali hadits ini, dan Umaimah adalah wanita yang lain (berbeda), ia mempunyai (satu) hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:1523

Telah menceritakan kepada kami [Washil bin Abdul A'la Al Kufi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Ayyasy] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara] ia berkata, "Kami memperbincangkan bahwa jumlah pasukan badar pada perang badar seperti jumlah pasukan Thaluth, yaitu tiga ratus tiga belas orang." Ia berkata, Dalam bab ini juga ada hadits dari Ibnu Abbas." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih, [Ats Tsauri] dan selainnya telah meriwayatkannya dari [Abu Ishaq]."

tirmidzi:1524

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Abbad Al Muhallabi] dari [Abu Jamrah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada utusan Abdu Qais: "Aku perintahkan kepada kalian untuk menyerahkan seperlima dari ghanimah yang kalian dapatkan." Ia berkata, "Dalam hadits terdapat kisah". Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abu Jamrah] dari [Ibnu Abbas] seperti hadits tersebut."

tirmidzi:1525

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Sa'id bin Masruq] dari [Abayah bin Rifa'ah] dari [Bapaknya] dari Kakeknya [Rafi' bin Khadij] ia berkata, "Kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, orang-orang berjalan dengan cepat untuk mendapatkan harta ghanimah dengan segera, hingga mereka pun masak (hewan dari harta ghanimah). Sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masih di belakang bersama rombongan yang lain. Ketika beliau melewati mereka yang sedang masak-masak, beliau memerintahkan untuk membuang masakan tersebut, lalu mereka pun membuangnya. Setelah itu beliau membagi-bagikan harta ghanimah, dan beliau menyamakan satu unta dengan sepuluh kambing." Abu Isa berkata, " [Sufyan At Tsauri] meriwayatkan dari [bapaknya], dari [Abayah], dari kakeknya [Rafi' bin Khadij], tetapi dalam hadits tersebut ia tidak menyebutkan 'dari bapaknya'. [Mahmud bin Ghailan] yang menceritakan hal itu kepada kami, ia berkata; [Waki'] menceritakan kepada kami dari [Sufyan], dan ini lebih shahih. Abayah bin Rifa'ah mendengar dari kakeknya, Rafi' bin Khadij." Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Tsa'labah bin Al Hakam, Anas, Abu Raihanah, Abu Darda, 'Abdurrahman bin Samurah, Zaid bin Khalid, Jabir, Abu Hurairah dan Abu Ayyub."

tirmidzi:1526

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mendahului orang-orang Yahudi dan Nashrani dengan beruluk salam, jika di jalan kalian berjumpa dengan salah seorang dari mereka maka desaklah hingga ke bibir jalan." Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ibnu Umar, Anas dan Abu Bashrah Al Ghifari, sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan maksud dari hadits ini adalah, janganlah kalian mendahului orang-orang Yahudi dan Nashrani dengan beruluk salam. Sebagian ulama` berkata, "Maksud dari pelarangan itu karena hal tersebut bagian dari penghormatan kepada mereka, padahal kaum muslimin diperintahkan untuk menghinakan mereka. Hal ini juga berlaku saat bertemu salah seorang dari mereka di jalan; maka dianjurkan untuk tidak memberi jalan kepada mereka, sebab itu bagian dari pengagungan kepada mereka."

tirmidzi:1528

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Qais bin Abu Hazim] dari [Jarir bin Abdullah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus ekspedisi kepada Khats'am, lalu ada beberapa orang (Khats'am) yang bersujud. Namun pasukan ekspedisi tersebut segera membunuh mereka. Kabar tersebut akhirnya sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau pun memerintakan mereka untuk memberi setengah tebusan.", kemudian Beliau bersabda: "Aku berlepas diri dari setiap muslim yang tinggal bersama orang-orang musyrik." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, kenapa?" beliau menjawab: "Tidak pantas rumah mereka saling berhadapan." Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Qais bin Abu Hazim] seperti hadits Abu Mu'awiyah, tetapi di dalamnya tidak disebutkan 'dari Jarir', dan ini lebih shahih." Dan dalam bab ini juga ada hadits dari Samurah, Abu Isa berkata; kebanyakan para sahabat Isma'il (meriwayatkannya) dari Qais bin Abi Hazim bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus sebuah ekspedisi, tanpa menyebutkan di dalamnya dari Jarir. Dan diriwayatkan oleh [Hammad bin Salamah] dari [Al Hajjaj bin Arthah] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Qais] dari [Jarir] semisal hadits Abu Mu'awiyah. Ia (Abu Isa) berkata; saya mendengar Muhammad mengatakan; yang benar hadits Qais dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kedudukannya adalah mursal. Sedangkan Samurah bin Jundab meriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi Wasallam Beliau bersabda; "janganlah kalian bertempat tinggal dengan orang-orang musyrik dan jangan pula bergaul dengan mereka, oleh karena itu barang siapa yang bertempat tinggal atau bergaul dengan mereka maka dia seperti mereka."

tirmidzi:1530

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abul Walid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Fatimah datang kepada [Abu Bakar] dan bertanya, "Siapa yang akan mewarisimu?" Abu Bakar menjawab, "Isteri dan anakku." Fatimah bertanya lagi, "Kenapa aku tidak boleh mewarisi bapakku?" Abu Bakar lalu berkata, "Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami (para Nabi) tidak diwarisi." (Abu Bakar berkata) akan tetapi aku akan memenuhi kebutuhan siapa saja yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam penuhi kebutuhannya, dan aku akan memberikan nafkah kepada siapa saja yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam nafkahi." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Umar, Thalhah, Az Zubair, 'Abdurrahman bin Auf, Sa'd, dan 'Aisyah. Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan gharib dari jalur ini. Hanya saja Hammad bin Salamah dan Abdul Wahhab bin Atha` menyandarkan sanadnya dari Muhammad bin Amru, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah. Aku pernah bertanya kepada Muhammad tentang hadits ini, ia menjawab, "Aku tidak mengetahui seorang pun yang meriwayatkan hadits ini dari Muhammad bin Amru, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah selain Hammad bin Salamah." Abdul Wahhab meriwayatkan dari Muhammad bin Amru, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah seperti riwayat Hammad bin Salamah."

tirmidzi:1533

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Bisyr bin Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Malik bin Aus bin Al Hadatsan] ia berkata; Aku menemui Umar Ibnul Khaththab, lalu datanglah [Utsman bin Affan], [Az Zubair Ibnul Awwam], ['Abdurrahman bin Auf] dan [Sa'd bin Waqash]. Setelah itu [Ali] dan [Al Abbas] datang berselisih (tentang warisan Nabi). [Umar] lalu berkata kepada mereka, "Aku bersumpah atas kalian dengan nama Allah yang dengan izin-Nya langit dan bumi tercipta. Kalian semua tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "kami (para Nabi) tidak diwarisi, adapun apa yang kami tinggalkan sebagai shadaqah." Para sahabat menjawab, "Benar." Umar berkata lagi, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat, Abu Bakar berkata, "Aku adalah penerima wasiat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Umar melanjutkan, "Lantas dirimu wahai (Al Abbas) dan dia ini (Ali) datang menemui Abu Bakar dan menuntut warisan keponakanmu (Rasulullah), sedangkan dia ini (Ali) datang menuntut warisan isterinya (Fatimah) dari bapaknya (Rasulullah)." [Abu Bakar] berkata, "Sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami (para Nabi) tidak diwarisi, Segala yang kami tinggalkan sebagai sedekah." (Umar melanjutkan) padahal Allah tahu bahwa Abu Bakar adalah seorang yang jujur, baik, lurus, dan selalu mengikuti kebenaran." Abu Isa berkata, "Dalam hadits ini sebenarnya ada kisah yang panjang sekali, hadits ini derajatnya hasan shahih gharib, dari hadits Malik bin Anas."

tirmidzi:1535

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zakariya bin Abu Zaidah] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Harits bin Malik bin Al Barsha`] ia berkata, "Saat pembukaan kota Makkah aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setelah hari ini kota ini tidak akan diserang hingga hari kiamat." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ibnu Abbas, Sulaiman bin Shurad, dan Muthi'. Hadits ini derajatnya hasan shahih, ini adalah hadits Zakariya bin Abu Zaidah, dari Asy Sya'bi, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits yang diriwayatkannya."

tirmidzi:1536

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail bin Ashim] dari ['Isa bin 'Ashim] dari [Zirr] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya thiyarah (pesimis) bagian dari syirik dan bukan bagian dari ajaran kami, justru Allah akan menghilangkan thiyarah (pesimis) itu dengan bertawakkal kepada-Nya." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Abu Hurairah, Habis At Tamimi, 'Aisyah, Ibnu Umar dan Sa'd. Hadits ini derajatnya hasah shahih, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Salamah bin Kuhail. [Syu'bah] juga meriwayatkan dari [Salamah] dengan hadits yang sama. Ia berkata, "Aku mendengar Muhammad bin Isma'il berkata, "Sulaiman bin Harb berkata tentang hadits ini, 'dan bukan dari kita, justru Allah akan menghilangkan thiyarah (pesimis) itu dengan bertawakkal kepada-Nya', Sulaiman berkata, "Ini menurut pendapatku, adalah perkataan Abdullah bin Mas'ud "dan tidaklah (thiyarah) dari ajaran kami."

tirmidzi:1539

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Alqamah Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim seorang pemimpin untuk suatu pasukan beliau memberi nasihat untuk selalu bertakwa kepada Allah, dan memberi nasihat kebaikan kepada kaum muslimin. Beliau bersabda: "Berperanglah dengan nama Allah dan di jalan Allah, perangilah orang-orang yang kafir kepada Allah, jangan mencuri harta ghanimah, jangan menipu, jangan mencincang dan jangan membunuh anak kecil. Jika engkau bertemu dengan orang-orang musyrik musuhmu, maka serulah kepada tiga hal. Mana saja dari ketiga hal itu mereka lakukan maka terimalah dan jangan kalian perangi; serulah mereka untuk masuk Islam; pindah dari negeri mereka menuju negeri orang-orang yang hijrah (kaum muslimin); dan kabarkanlah kepada mereka, jika mereka mau melakukannya (hijrah) maka mereka akan mendapatkan apa yang akan didapatkan oleh orang-orang yang telah berhijrah, dan mereka akan dibebani kewajiban sebagaimana yang didapat oleh orang-orang yang telah hijrah. Tetapi jika mereka menolak untuk hijrah, maka setatus mereka seperti orang-orang Arab dusun, dan akan diberlakukan kepada mereka hukum yang diberlakukan kepada orang-orang Arab dusun. Mereka tidak mendapatkan ghanimah ataupun fai` kecuali jika mereka ikut berjihad, jika menolak maka mereka serta mintalah pertolongan kepada Allah atas mereka dan perangilah. dan Jika engkau mengepung suatu benteng, lalu mereka menginginkan agar engkau memberikan jaminan Allah dan rasul-Nya kepada mereka, maka jangan engkau lakukan. Tetapi berikanlah jaminanmu dan jaminan sahabatmu kepada mereka, sebab jika kalian membatalkan jaminan kalian atau jaminan sahabat kalian, maka itu lebih baik dari pada membatalkan jaminan Allah dan rasul-Nya. Jika engkau mengepung suatu benteng, lalu mereka menginginkan agar engkau menghukumi mereka dengan hukum Allah, maka jangan kamu lakukan. Tetapi hukumilah mereka dengan hukummu. Sebab engkau tidak tahu apakah engkau bisa menguhukumi mereka sesuai dengan hukum Allah atau tidak." Kurang lebih seperti ini (sabda Rasulullah Shallallahu 'Alahi Wasallam). Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari An Nu'man bin Muqarrin. dan Hadits Buraidah derajatnya hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] dari [Sufyan] dari [Alqamah bin Martsad] seperti hadits tersebut dengan maknanya. namun ia menambahkan dalam hadits tersebut, 'Jika mereka menolak maka ambillah jizyah dari mereka, dan jika mereka menolak maka mintalah pertolongan kepada Allah atas mereka (perangilah) '." Abu Isa berkata, "Seperti inilah [Waki'] dan selainnya meriwayatkan hadits tersebut dari [Sufyan]. Dan selain Muhammad bin Basysyar juga meriwayatkan dari 'Abdurrahman bin Mahdi, dan dalam hadits tersebut ia menyebutkan tentang jizyah."

tirmidzi:1542

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Ditanyakan kepada Rasulullah, "Wahai Rasulullah, amalan apa yang bisa menyamai jihad?" beliau menjawab: "Kalian tidak akan mampu." Mereka lalu mengulangi pertanyaan tersebut hingga dua atau tiga kali. Dan setiap itu pula beliau menjawab: "Kalian tidak akan mampu." Dan pada kali ketiganya beliau bersabda: "Permisalan seorang mujahid di jalan Allah seperti seorang yang berdiri shalat dan puasa, ia tidak pernah berhenti dari shalat dan puasanya hingga orang yang berjihad di jalan Allah kembali dari medan perang." Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Asy Syifa', Abdullah bin Hubsyi, Abu Musa, Abu Sa'id, Ummu Malik Al Bahziyah dan Anas. Dan hadits ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini telah diriwayatkan dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan banyak jalur."

tirmidzi:1544

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdullah Ibnul Mubarak] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Haiwah bin Syuraih] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Hani Al Khaulani] bahwa [Amru bin Malik Al Janbi] telah mendengar [Fadhalah bin Ubaid] menceritakan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Setiap mayit ditutup berdasarkan amalnya kecuali orang yang mati saat berjaga di jalan Allah, maka amalnya akan tetap berkembang hingga hari kiamat, dan ia akan aman dari fitnah Dajjal." Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mujahid adalah orang yang bisa melawan dirinya sendiri." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Uqbah bin Amir dan Jabir. Dan hadits Fadhalah ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1546

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Abul Aswad] dari [Urwah bin Az Zubair] dan [Sulaiman bin Yasar] bahwa keduanya telah menceritakan kepadanya (Abul Aswad) dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa berpuasa satu hari di jalan Allah, maka Allah akan menjauhkannya dari api neraka selama tujuh puluh musim." Salah seorang dari keduanya meriwayatkan dengan lafadz, 'Tujuh puluh', sementara yang lain dengan lafadz, 'empat puluh'." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya gharib melalui jalur periwayatan ini. Dan Abul Aswad nama aslinya adalah Muhammad bin 'Abdurrahman bin Naufal Al Asadi? orang Madinah. Dan dalam bab ini juga ada hadits dari Abu Sa'id, Anas, Uqbah bin Amir dan Abu Umamah."

tirmidzi:1547

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Ali Al Ju'fi] dari [Zaidah] dari [Ar Rukain bin Ar Rabi'] dari [Bapaknya] dari [Yusair bin Amilah] dari [Khuraim bin Fatik] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berinfak di jalan Allah maka akan dituliskan untuknya tujuh ratus lipat kebaikan." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Abu Hurairah. Dan hadits ini derajatnya hasan, kami hanya mengetahuinya dari hadits Ar rukain bin Ar Rabi'."

tirmidzi:1550

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Amru bin Murrah] dari [Salim bin Abul Ja'd] bahwa [Syurahbil bin As Samth] berkata, "Wahai [Ka'b bin Murrah], ceritakanlah kepadaku sebuah hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan hati-hatilah (jangan menambah atau menguranginya)." Ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa tumbuh satu uban dalam Islam, maka uban tersebut akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Fadhalah bin Ubaid dan Abdullah bin Amru. Dan hadits Ka'b bin Murrah derajatnya adalah hasan. Demikianlah Al A'masy meriwayatkan dari Amru bin Murrah. Hadits ini juga diriwayatkan dari [Manshur], dari [Salim bin Abul Ja'd]. Lalu ia memasukkan satu nama antara dia dengan Ka'b bin Murrah. Yaitu [seorang laki-laki] yang dipanggil dengan nama Ka'b bin Murrah, atau Murrah bin Ka'b Al Bahzi. Tetapi yang lebih masyhur di kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah Murrah bin Ka'b Al Bahzi. Ia telah meriwayatkan beberapa hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:1558

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada ubun-ubun kuda tertulis kebaikan hingga hari kiamat. Dan kuda ada tiga; kuda yang menjadi pahala bagi seorang laki-laki, kuda yang akan menjadi satir bagi seorang laki-laki dan kuda yang akan menjadi dosa bagi seorang laki-laki. Adapun kuda yang bisa menjadi pahala adalah kuda yang digunakan untuk jihad di jalan Allah, maka ia mempersiapkan kuda tersebut akan menjadi pahala baginya. Tidak ada sesuatu yang masuk ke dalam perutnya kecuali Allah akan menuliskan pahala kepadanya." Dan dalam redaksi hadits tersebut terdapat kisah. Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. [Malik bin Anas] telah meriwayatkan hadits ini dari [Zaid bin Aslam], dari [Abu Shalih], dari [Abu Hurairah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:1560

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Abdullah bin 'Abdurrahman bin Abu Husain] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya hanya dengan satu anak panah, Allah akan memasukkan tiga orang ke dalam surga; orang yang membuatnya dengan niat untuk suatu kebaikan; orang yang melemparkannya dan orang yang mempersiapkannya." Kemudian beliau bersabda: "(gemarlah berlatih) melempar dan berkendara. Sungguh, kalian melempar lebih aku sukai dari pada kalian berkendaraan. Setiap permainan yang dilakukan oleh seorang laki-laki muslim adalah batil kecuali latihan dia melempar anak panah dengan busurnya, atau pengajarannya terhadap kuda tunggangannya, atau senda guraunya dengan isterinya, karena sesungguhnya itu semua termasuk kebenaran." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Hisyam Ad Dastuwa`i] dari [Yahya bin Abu Katisr] dari [Abu Sallam] dari [Abdullah bin Al Azraq] dari [Uqbah bin Amir Al Juhani] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti dalam hadits tersebut. Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ka'b bin Murrah dan Amru bin Abasah bin Amru. Dan hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1561

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdhami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Zuraiq Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Atha Al Khurasani] dari [Atha bin Abu Rabah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Dua mata yang tidak akan disentuh oleh api neraka; mata yang menangis karena takut kepada Allah dan mata yang bergadang untuk berjaga di jalan Allah." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Utsman dan Abu Raihanah. Hadits Ibnu Abbas derajatnya hasan gharib, dan kami tidak mengetahui hadits ini kecuali dari hadits Syu'aib bin Zuraiq."

tirmidzi:1563

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Thalhah Al Yarbu'I Al Kufi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Ayyasy] dari [Humaid] dari [Anas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "gugur di jalan Allah dapat menghapuskan setiap dosa." Jibril kemudian berkata, "Kecuali hutang." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Kecuali hutang." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ka'b bin Ujrah, Jabir, Abu Hurairah dan Qatadah. Ini adalah hadits gharib, kami tidak mengetahui hadits ini diriwayatkan oleh Abu Bakr kecuali dari jalur syaikh ini. Ia berkata, "Aku bertanya kepada Muhammad bin Isma'il tentang hadits ini, tetapi ia tidak mengetahuinya. Ia (Muhammad bin Isma'il) berkata, "Menurutku yang ia (Yahya bin Thalhah) maksud adalah hadits Humaid, dari Anas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak seorang pun dari penduduk surga yang senang untuk kembali ke dunia kecuali orang yang mati syahid."

tirmidzi:1564

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq bin Salamah] dari [Abu Musa] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang seorang laki-laki yang berperang agar disebut sebagai seorang yang gagah berani, dan seorang laki-laki yang berperang karena kelompok dan seorang laki-laki yang berperang karena riya, maka manakah yang termasuk fi sabilillah?" beliau menjawab: "Barangsiapa berperang untuk meninggikan kalimat Allah maka ia telah berperang fi sabilillah." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Umar. Dan hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1570

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Aththaf bin Khalid Al Makhzumi] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Keluar pagi hari di jalan Allah lebih baik dari dunia dan seisinya, dan tempat cambuk salah seorang dari kalian di surga lebih baik dari dunia dan seisinya." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Abu Hurairah, Ibnu Abbas, Abu Ayyub dan Anas. Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1572

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sahl bin Askar Al Baghdadi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Qasim bin Katsir Al Mishri] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Syuraih] Bahwasanya ia mendengar [Sahl bin Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif] ia menceritakan dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang memohon mati syahid kepada Allah dengan jujur dari dalam hatinya, maka Allah akan memberinya pahala syuhada meskipun ia meninggal di atas kasur." Abu Isa berkata, "Hadits Sahl bin Hunaif derajatnya hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits 'Abdurrahman bin Syuraih. [Abdullah bin Shalih] telah meriwayatkannya dari ['Abdurrahman bin Syuraih]. Dan 'Abdurrahman bin Syuraih berjuluk Abu Syuraih, ia berasal dari Iskadariya. Dalam bab ini juga ada hadits dari Mu'adz bin Jabal."

tirmidzi:1577

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al jahdhami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] dari [Bapaknya] dari [Abu Ishaq] dari [Al Barra` bin Azib] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berikan aku lembaran itu." Beliau kemudian menulis '(Tidaklah sama antara mu'min yang duduk (yang tidak ikut berperang)) ' -Qs. An Nisa: 95-, sementara Amru bin Ummi Maktum berada di belakang beliau. Amru berkata, "Apakah ada keringanan untukku?" lalu turunlah ayat: '(selain orang yang mempunyai 'uzur) ' -Qs. An Nisa: 95-Dalam bab ini juga ada hadits dari Ibnu Abbas, Jabir dan Zaid bin Tsabit. Hadits ini derajatnya hasan shahih, tetapi hadits ini termasuk hadits gharib riwayat Sulaiman At Taimi dari Abu Ishaq. [Syu'bah] dan [Ats Tsauri] juga meriwayatkan hadits ini dari [Abu Ishaq]."

tirmidzi:1593

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sufyan bin Uyainah] dan [Syu'bah] dari [habib bin Abi Tsabit] dari [Abul Abbas] dari [Abdullah bin Amru] ia berkata, "Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang memohon izin untuk jihad, beliau lalu bersabda: "Apakah kamu memiliki kedua orang tua?" laki-laki itu menjawab, "Ya." beliau bersabda: "Hendaklah kami berjihad kepada keduanya (berbuat baik)." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ibnu Abbas. Hadits ini derajatnya hasan shahih. Abul Abbas adalah seorang penyair buta dari Makkah, dan nama aslinya adalah As Sa`ib bin Farrukh."

tirmidzi:1594

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] dan [Nashr bin Ali] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Amru bin Dinar] ia mendengar [Jabir bin Abdullah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "berperang itu bermain tipu muslihat (makar)." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ali, Zaid bin Tsabit, 'Aisyah, Ibnu Abbas, Abu Hurairah, Asma binti Yazid bin As Sakan, Ka'b bin Malik dan Anas. Dan hadits ini derajatnya hasah shahih."

tirmidzi:1598

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Humaid Ar Razi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Salamah Ibnul Fadhl] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari ['Abdurrahman bin Auf] ia berkata, "Pada perang Badar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempersiapkan kami di waktu malam." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Abu Ayyub. Ini adalah hadits gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur ini. Aku pernah bertanya Muhammad bin Isma'il tentang hadits ini, tetapi ia juga tidak mengetahuinya. Ia berkata, "Muhammad bin Ishaq mendengar dari Ikrimah, saat aku bersamanya ia masih menganggap Muhammad bin Humaid Ar Razi sebagai orang yang baik, namun setelah itu ia mendha'ifkannya."

tirmidzi:1600

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid Abu Isa harun] berkata, telah memberitakan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Ibnu Abu Aufa] ia berkata, "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdoa saat terjadi perang ahzab, beliau mengucapkan: "ALLAHUMMA MUNZILAL KITAAB SARIE'UL HISAAB IHZIMIL AHZAAB, ALLAHUMMA IHZIMHUM WA ZALZILHUM" (Ya Allah Yang menurunkan Al Kitab, Yang cepat hisabnya, hancurkanlah pasukan ahzab. Ya Allah, hancurkan dan goncanglah mereka)." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ibnu Mas'ud. Dan hadits derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1601

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakariya bin Abu Zaidah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ya'qub Ats Tsaqafi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Ubaid] -mantan budak Muhammad bin Al Qasim- ia berkata, "Muhammad Ibnul Qasim mengutusku kepada [Al bara` bin Azib] untuk bertanya tentang bendera Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ia lalu menjawab, "Bendera beliau berwarna hitam, bentuknya persegi empat dan terbuat dari kain wool yang bergaris." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ali dari Al Harits bin Hassan dan Ibnu Abbas." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Ibnu Abu Zaidah. Abu Ya'qub Ats Tsaqafi nama aslinya adalah Ishaq bin Ibrahim. Ubaidullah bin Musa juga telah meriwayatkan darinya."

tirmidzi:1603

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Al Muhallab bin Abu Shufrah] dari [orang yang mendengar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika kalian diserbu oleh musuh pada waktu malam maka bacalah, "Haammiim laa yunsharuun (Demi Allah, mereka tidak akan menang)." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Salamah bin Al Akwa'. Seperti inilah sebagian mereka meriwayatkan dari Abu Ishaq seperti riwayat Ats Tsauri. Diriwayatkan pula darinya (Abu Ishaq), dari Al Muhallab bin Abu Shufrah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal."

tirmidzi:1605

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Musa] berkata, telah memberitakan kepada kami [Abdullah Ibnul Mubarak] berkata, telah memberitakan kepada kami [Sa'id bin Abdul Aziz] dari [Athiyah bin Qais] dari [Qaza'ah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, "Pada saat pembukaan kota Makkah dan perjalanan telah sampai di Marra Zhahran (lembah antara Makkah dan Asfan), beliau memberi tahukan kepada kami bahwa musuh telah dekat. Beliau kemudian memerintahkan kepada kami untuk berbuka, hingga kami pun berbuka semua." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan dalam bab ini juga ada hadits dari Umar."

tirmidzi:1607

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Ath Thayalisi] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengendarai kuda milik Abu Thalhah yang bernama Mandub, beliau lalu bersabda: "Dia bukan kuda penakut, tetapi ia adalah kuda yang larinya kencang." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ibnu Amru bin Al Ash, dan hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1608

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Al Bara bin Azib] ia berkata, "Seorang laki-laki berkata kepadaku, "Wahai Abu Umarah, apakah kamu kabur dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Ia menjawab, "Tidak. Demi Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pantang melarikan diri (dari peperangan), justru sahabat-sahabatnya lah yang sedemikian cepatnya melarikan diri ketika bani Hawazin menghujani mereka dengan lemparan anak-anak panah, sedang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tetap teguh berada di atas bighalnya, dan Abu Sufyan bin Al Harits bin Abdul Muthallib memegangi tali kekangnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Aku seorang Nabi yang tak pernah dusta, aku anak Abdul Muthallib." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ali dan Ibnu Umar. hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1611

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Shadran Abu Ja'far Al bashri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Thalib bin Hujair] dari [Hud bin Abdullah bin Sa'd] dari kakeknya [Mazidah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk Makkah saat terjadi penaklukan, sementara pada pedang beliau terdapat emas dan perak." Thalib berkata, "lalu aku bertanya kepada Hud bin Abdullah tentang perak tersebut, lantas ia menjawab, "Ujung gagang pedang (beliau) terbuat dari perak." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Anas, dan hadits ini derajatnya hasan gharib. Kakek Hud namanya adalah Mazidah Al Ashri."

tirmidzi:1613

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyaj] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Bukair] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Yahya bin Abbad bin Abdullah bin Az Zubair] dari [Bapaknya] dari kakeknya [Abdullah bin Az Zubair] dari [Az Zubair bin Al Awwam] ia berkata, "Pada perang uhud Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenakan dua baju perang, beliau lalu naik ke atas batu tetapi tidak bisa. Maka Thalhah pun jongkok di bawahnya hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dapat naik di atas batu tersebut." Zubair berkata, "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Telah wajib bagi Thalhah (masuk surga)." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Shafwan bin Umayyah dan As Sa`ib bin Yazid, dan hadits ini derajatnya hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Muhammad bin Ishaq."

tirmidzi:1615

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abtsar bin Al Qasim] dari [Hushain] dari [Asy Sya'bi] dari [Urwah Al Bariqi] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kebaikan akan selalu tertera pada ubun-ubun kuda hingga hari kiamat; yaitu pahala dan ghanimah." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ibnu Umar, Abu Sa'id, Jarir, Abu Hurairah, Asma binti Yazid, Al Mughirah bin Syu'bah dan Jabir." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih, Urwah adalah Ibnu Abu Al Ja'd Al Bariqi, ia biasa dipanggil dengan nama Urwah Ibnul Ja'd. Ahmad bin Hambal berkata, "Fikih dari hadits ini adalah, bahwa jihad bersama setiap imam (shalih atau jahat) akan tetap berlangsung hingga datangnya hari kiamat."

tirmidzi:1617

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Wazir Al Wasithi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq] dari [Sufyan] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengadu kuda pacuan dari Hafya sampai Tsaniyatul Wada, dengan jarak tempuh enam mil. Sementara yang bukan termasuk kuda pacuan beliau adu dari Tsaniyatul Wada hingga masjid bani Zuraiq, dengan jarak tempuh satu mil. Dan aku termasuk orang yang mengikuti pacuan tersebut, lalu kudaku melompat tembok (setelah melewati batas finis)." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Abu Hurairah, Jabir, 'Aisyah dan Anas. Hadits dari Ats Tsauri ini derajatnya shahih hasan gharib."

tirmidzi:1621

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Jahdham bin Musa bin Salim] dari [Abdullah bin Ubaidullah bin Abbas] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah seorang hamba yang mendapat perintah (menjadi nabi), beliau tidak pernah mengkhususkan kami (ahli bait) atas semua manusia selain dari tiga hal; beliau memerintahkan kami untuk menyempurnakan wudhu, tidak makan harta sedekah serta memenangkan himar atas kuda." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ali. Hadits ini derajatnya hasan shahih. [Sufyan bin Ats Tsauri] meriwayatkan hadits ini dari [Abu Jahdham], ia berkata; dari [Abdullah bin Ubaidullah bin Abbas], dari [Ibnu Abbas]." Abu Isa berkata; Aku mendengar [Muhammad] berkata, "Hadits Ats Tsauri tidak terjaga, dan Ats Tsauri sendiri masih merasa ragu. Yang lebih shahih adalah yang diriwayatkan oleh [Isma'il bin Ulayyah] dan [Abdul Warits bin Sa'id], dari [Abu Jahdham], dari [Abdullah bin Ubaidullah bin Abbas], dari [Ibnu Abbas]."

tirmidzi:1623

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Malaikat tidak akan menyertai rombongan yang di dalamnya terdapat anjing atau lonceng." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Umar, 'Aisyah, Ummu Habibah dan Ummu Salamah. Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1625

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Ziyad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash bin Al Jawwab Abul Jawwab] dari [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengirim dua regu pasukan, satu regu beliau percayakan kepada Ali bin Abu Thalib dan yang lain kepada Khalid Ibnul Walid. Beliau lalu bersabda: "Jika terjadi peperangan maka taatilah Ali." Al Bara berkata, "Kemudian Ali dapat menaklukkan sebuah benteng dan mengambil seorang budak wanita untuk dirinya. Khalid Ibnul Walid lalu menulis surat pengaduan, lalu mengutusku untuk disampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka akupun mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu membaca surat tersebut dan berubahlah rona wajahnya. Beliau bersabda: "(kekurangan) apa yang kamu lihat diri seorang laki-laki yang mencintai Allah dan rasul-Nya, dan Allah dan rasul-Nya mencintainya!" Al Bara berkata, "Aku menjawab, "Aku berlindung kepada Allah dari murka Allah dan murka rasul-Nya, aku ini hanyalah utusan." Beliau lalu diam." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ibnu Umar. Hadits ini derajatnya hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Al Ahwash bin Jawwab. Ucapan Al Bara, 'mengadukan', maksudnya adalah adu domba."

tirmidzi:1626

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ketahuilah, setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian bertanggung jawab dengan yang dipimpin. Maka seorang yang memerintah manusia adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas yang dipimpinnya. Seorang laki-laki adalah pemimpin bagi ahli baitnya dan bertanggung jawab atas mereka semua. Seorang wanita adalah pemimpin untuk rumah suaminya, maka ia bertanggung jawab atas rumah suaminya. Dan seorang budak adalah pemimpin bagi harta tuannya, maka ia bertanggung jawab atasnya. Ketahuilah, setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Abu Hurairah, Anas dan Abu Musa. Hadits Abu Musa dan Anas tidak terjaga. Sedangkan hadits Ibnu Umar derajatnya hasan shahih." Ia berkata, " [Ibrahim bin Basysyar Ar Ramadi] menceritakan dari [Sufyan bin Uyainah], dari [Buraid bin Abdullah bin Abu Burdah], dari [Abu Burdah], dari [Abu Musa], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Muhammad bin Ibrahim bin basysyar] mengkabarkan seperti itu kepadaku. Ia berkata, "Tidak seorang saja yang meriwayatkan dari Sufyan, dari Buraid, dari Abu Burdah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal. Dan inilah yang lebih shahih. Muhammad berkata, "Ishaq bin Ibrahim meriwayatkan dari Mu'adz bin Hisyam, dari bapaknya, dari Qatadah, dari Anas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah akan menanyakan setiap pempin tentang yang dipimpinnya." Ia berkata, "Aku mendengar Muhammad berkata, "Hadits ini tidak terjaga, tetapi yang shahih adalah dari Mu'adz bin Hisyam, dari bapaknya, dari Qatadah, dari Al Hasan, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal."

tirmidzi:1627

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya An Naisaburi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Al Aizar bin Huraits] dari [Ummul Hushain Al Ahmasiyah] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah saat haji wada', waktu itu beliau mengenakan selendang yang terlipat dari bawah ketiaknya." Ummul Hushain berkata, "Aku melihat otot lengannya bergetar, aku mendengar beliau bersabda: "Wahai sekalian manusia, hendaklah kalian bertakwa kepada Allah. Meskipun kalian dipimpin oleh budak dari habasyah (etopia) yang cacat hidung atau telinganya, maka dengar dan taatilah selama ia memimpin kalian dengan Kitabullah." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Abu Hurairah dan Irabdh bin Sariyah. Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan tidak hanya diriwayatkan melalui satu jalur saja dari Ummu Hushain."

tirmidzi:1628

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaklah seorang muslim mendengar dan taat, baik dalam perkara yang disukai atau dibencinya selama tidak diperintahkan dalam kemaksiatan. Jika diperintahkan untuk melakukan kemaksiatan, maka tidak boleh mendengar dan taat." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ali, Imran bin Hushain dan Al Hakam bin Amru Al Ghifari. Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1629

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abu Yahya] dari [Mujahid] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang mengadu antara binatang. Dan ia tidak menyebutkan dalam hadits tersebut dari Ibnu Abbas. Dikatakan bahwa hadits ini derajatnya lebih shahih dari hadits Quthbah. [Syarik] meriwayatkan hadits ini dari [Al A'masy], dari [Mujahid], dari [Ibnu Abbas], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut. Tetapi dalam hadits tersebut ia tidak menyebutkan dari Abu Yahya. Seperti itulah [Abu Kuraib] menceritakan kepada kami dari [Yahya bin Adam], dari [Syarik]. [Abu Mu'awiyah] juga meriwayatkan dari [Al A'masy], dari [Mujahid], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut. Dan Abu Yahya adalah Al Qattat Al Kufi, ada yang mengatakan bahwa namanya adalah Zadzan. Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Thalhah, Jabir, Abu Sa'id dan Ikrasy bin Dzu`aib."

tirmidzi:1631

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [Bapaknya] Bahwasanya ia pernah mendengarnya menceritakan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau pernah berdiri di hadapan mereka dan mengatakan bahwa jihad di jalan Allah dan beriman kepada Allah adalah sebaik-baik amalan. Lalu seorang laki-laki berdiri dan bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika aku terbunuh di jalan Allah, apakah dosa-dosaku akan terampuni?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu menjawab: "Benar. Jika engkau terbunuh di jalan Allah sementara engkau sabar, mengharap palaha, berani dan tidak lari." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apa yang kamu katakan tadi?" ia menjawab, "Bagaimana pendapatmu jika aku terbunuh di jalan Allah, apakah dosa-dosaku akan termapuni?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Benar, jika engkau bersabar, mengharap pahala dan tidak lari (dari medan perang), kecuali hutang. karena Jibril memberitahu hal itu padaku." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Anas, Muhammad bin Jahsy dan Abvu Hurairah. Hadits ini derajatnya hasan shahih. sebagian ulama meriwayatkan hadits ini dari [Sa'id Al Maqburi], dari [Abu Hurairah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut. [Yahya bin Sa'id Al Anshari] dan banyak perawai lain meriwayatkan hadits ini dari [Sa'id Al Maqburi], dari [Abdullah bin Abu Qatadah], dari [bapaknya], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan ini lebih shahih dari hadits Sa'id Al Maqburi dari Abu Hurairah."

tirmidzi:1634

Telah menceritakan kepada kami [Azhar bin Marwan Al Bashri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] dari [Ayyub] dari [Humaid bin Hilal] dari [Abu Ad Dahma] dari [Hisyam bin Amir] ia berkata, "Pernah dikeluhkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang orang-orang yang terbunuh pada perang uhud, beliau lalu bersabda: "Buatlah lubang, luaskan, perbagus dan kuburkanlah mereka dua orang atau tiga orang dalam satu lubang. Dan dahulukanlah di antara mereka yang banyak bafalan Al-Qur'annya." Lalu bapakku meninggal, hingga ia pun didahulukan di antara dua orang yang ada." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Khabbab, Jabir dan Anas. Hadits ini derajatnya hasan shahih. [Sufyan Ats Tsauri] dan selainnya meriwayatkan hadits ini dari [Ayyub], dari [Humaid bin Hilal] dan dari [Hisyam bin Amir]. Abu Dahma nama aslinya adalah Qirfah bin Buhais, atau Baihas."

tirmidzi:1635

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Amru bin Murrah] dari [Abu Ubaidah] dari [Abdullah] ia berkata, "Ketika perang badar usai dan para tawanan didatangkan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa pendapat kalian mengenai pata tawanan itu…lalu perawi menyebutkan kisah yang panjang dalam hadits ini." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Umar, Abu Ayyub, Anas dan Abu Hurairah. Dan hadits ini derajatnya hasan. Abu Ubaidah belum pernah mendengar dari bapaknya. Telah diriwayatkan pula dari Abu Hurairah, ia berkata, "Aku tidak pernah melihat seseorang yang paling sering bermusyawarah dengan para sahabat selain dari pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:1636

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Sa'id bin Abu Hind] dari [Abu Musa Al Asy'ari] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pakaian sutera dan emas diharamkan bagi umatku yang laki-laki dan dihalalkan bagi yang perempuan." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Umar, Ali, Uqbah bin Amir, Anas, Hudzaifah, Ummu Hani, Abdullah bin Amru, Imran bin Hushain, Abdullah bin Az Zubair, Jabir, Abu Raihan, Ibnu Umar, Al Bara dan Watsilah Ibnul Asqa'." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1642

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Musa] dari [Muhammad bin Amru] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waqid bin Amru bin Sa'd bin Mu'adz] ia berkata, "Saat [Anas bin Malik] tiba aku mendekatinya hingga ia pun bertanya, "Siapa kamu?" Aku menjawab, "Aku Waqid bin Amru bin Sa'd bin Mu'adz." Waqid berkata, "Anas lalu menangis dan berkata, "Sungguh, engkau mirip sekali dengan Sa'd. Dahulu Sa'd adalah orang yang paling besar dan tinggi di antara yang lain. Pernah didatangkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selendang yang terbuat dari Dibaj bersulamkan benang emas. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mengenakan kain tersebut lalu naik ke atas mimbar, beliau lantas berdiri -atau duduk- hingga orang-orang pun saling meraba kain tersebut. Mereka berkata, "Kami tidak pernah melihat kain sebagus hari ini!" Beliau lalu bersabda: "Apakah kalian takjub dengan kain ini? sungguh, sapu tangan Sa'd di surga lebih baik dari apa yang kalian lihat ini." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Asma binti Abu Bakar, dan hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1645

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara] ia berkata, "Aku tidak pernah melihat seorang laki-laki yang mempunyai rambut panjang saat mengenakan kain berwarna merah sebagus Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rambut beliau panjangnya sebahu, tidak panjang dan tidak pendek." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Jabir bin Samurah, Abu Rimtsah dan Abu Juhaifah. Dan hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1646

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Nafi'] dari [Ibrahim bin Abdullah bin Hunain] dari [Bapaknya] dari [Ali] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarangku memakai kain yang bersulam sutera dan kain yang dicelup dengan warna kuning (berwarna kuning kekuningan)." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Anas dan Abdullah bin Amru. Dan hadits Ali ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1647

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Musa Al Fazari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Saif bin Harun Al Burjumi] dari [Sualiman At Taimi] dari [Abu Utsman] dari [Salman] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang mentega, keju dan Al Fara (sejenis baju dari kulit)." Beliau lalu menjawab: "Halal adalah sesuatu yang telah Allah halalkan dalam kitab-Nya, dan haram adalah sesuatu yang telah Allah haramkan dalam kitab-Nya. Adapun yang Allah diamkan, maka itu adalah sesutau yang Allah maafkan." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Al Mughirah. Ini adalah hadits gharib, dan kami tidak mengetahuinya diriwayatkan secara marfu' kecuali dari jalur ini. Sufyan dan selainnya meriwayatkan sabda beliau dari Sulaiman At Taimi, dari Abu Sufyan, dari Salman. Maka seakan-akan hadits ini mauquf dan ini lebih shahih. Aku pernah bertanya Imam Bukhari tentang setatus hadits ini, ia menjawab, "Menurutku hadits ini tidak terjaga. Sufyan meriwayatkan dari Sulaiman At Taimi, dari Abu Utsman, dari Salman secara mauquf." Imam Bukhari berkata lagi, "Saif bin Harun adalah seorang Muqaribul hadits (haditsnya bisa diterima), sedangkan Saif bin Muhammad dari Ashim adalah Dzhibul hadits (haditsnya tidak bisa diterima)."

tirmidzi:1648

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dan [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Abdurrahman bin Wa'lah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kulit apapun jika disamak, maka ia menjadi suci." Banyak ulama` yang menjadikan hadits ini sebagai pedoman amal, mereka berpendapat bahwa kulit bangkai Jika disamak maka ia menjadi suci." Abu Isa berkata, "Imam Syafi'I berkata, "Kulit bangkai apapun jika disamak, maka ia menjadi suci kecuali anjing dan babi." Ia berdalil dengan hadits ini. Sebagian ulama` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka tetap memakruhkan kulit binatang buas meskipun telah disamak. Ini adalah pendapat Abdullah Ibnul Mubarak, Ahmad dan Ishaq. Dan mereka bersikap tegas dalam memakainya serta mengenakannya dalam shalat. Ishaq bin Ibrahim berkata, "Hanyasanya makna dari sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, 'Kulit apapun jika disamak, maka ia menjadi suci', maksudnya adalah kulit dari hewan yang boleh dimakan dagingnya. Demikianlah yang dijelaskan oleh An Nadhr bin Syumail." Ishaq berkata lagi, Nadhar bin Syumail mengatakan; ungkapan disamak, adalah untuk kulit dari binatang yang dagingnya boleh dimakan." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Salamah Ibnul Muhabbaq, Mainunah dan 'Aisyah. Hadits Ibnu Abbas derajatnya hasan shahih. Hadits seperti ini telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan banyak jalur." Telah diriwayatkan pula dari [Ibnu Abbas] dari [Maimunah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Dan telah diriwayatkan pula dari Ibnu Abbas, dari [Saudah]. Aku pernah mendengar Muhammad (bin Isma'il) menshahihkan hadits Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, serta hadits Ibnu Abbas dari Maimunah. Bisa jadi Ibnu Abbas meriwayatkan melalui Maimunah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan bisa pula Ibnu Abbas meriwayatkannya dari Nabi tetapi ia tidak menyebutkan dalam haditsnya 'dari Maimunah'. Abu Isa berkata, "Kebanyakan ahli ilmu mengamalkan hadits ini, dan ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Ibnul Mubarak, As Syafi'i. Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:1650

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dan [Abdullah bin Dinar] dan [Zaid bin Aslam] semuanya mengabarkan dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "kelak pada hari kiamat Allah tidak akan melihat seseorang yang menjulurkan (menyapukan) bajunya dengan rasa sombong." Abu Isa berkata; dalam bab ini ada hadits serupa dari Hudzaifah, Abu Said, Abu Hurairah, Samurah, Abu Dzar, Aisyah dan Hubaib bin Mughaffal, dan hadits Ibnu Umar derajatnya hadits hasan shahih.

tirmidzi:1652

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Affan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ali bin Zaid] dari [Ummul Hasan] bahwa [Ummu Salamah] menceritakan kepada mereka, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi keringanan kepada Fatimah untuk memanjangkan satu jengkal pada kain pengikat pinggangnya." Abu Isa berkata, "Sebagian ahli hadits meriwayatkan dari [Hammad bin Salamah], dari [Ali bin Zaid], dari [Al Hasan], dari [Ibunya], dari [Ummu Salamah]. Pada hadits ini terdapat keringanan bagi para wanita untuk memanjangkan kain sarungnya (hingga menyapu tanah), sebab hal itu lebih bisa menutup auratnya."

tirmidzi:1654

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Humaid bin Hilal] dari [Abu Burdah] ia berkata, " ['Aisyah] menunjukkan kain tipis dan sarung kasar kepada kami seraya mengatakan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dalam keadaan terbungkus dengan dua kain ini." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ali dan Ibnu Mas'ud. Dan hadits 'Aisyah ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1655

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] dari [Hammad bin Salamah] dari [Abu Az Z ubair] dari [Jabir] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk Makkah saat terjadi penaklukan dengan mengenakan imamah (surban yang dililitkan kepala) berwarna hitam." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ali, Umar, Ibnu Huraits, Ibnu Abbas dan Rukanah." Abu Isa berkata, "Hadits Jabir ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1657

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ishaq Al Hamdani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Muhammad Al Madani] dari [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenakan imamah (surban yang dililitkan kepala), maka beliau mengurai imamahnya antara dua pundaknya." Nafi' berkata, "Ibnu Umar mengurai imamahnya antara dua pundaknya." Ubaidullah berkata, "Aku melihat Al Qasim dan Salim pun melakukan seperti itu." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan gharib. Dalam bab ini juga ada hadits dari Ali, tetapi dalam bab ini hadits Ali tersebut tidak shahih dari sisi sanadnya."

tirmidzi:1658

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Hammad Al Ma'ni Al Bashri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] dari [Abu At Tayyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hafsh Al Laitsi] ia berkata, "Aku bersaksi atas [Imran bin Hushain] bahwa ia pernah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakai cincin emas." Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ali, Ibnu Umar, Abu Hurairah dan Mu'awiyah." Abu Isa berkata, "Hadits Imran ini derajatnya hasan shahih, sedangkan Abu At Tayyah nama aslinya adalah Yazid bin Humaid."

tirmidzi:1660

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan banyak perwawi dari [Abdullah bin Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas] ia berkata, "Cincin Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terbuat dari perak, sedangkan mata cincinnya dari Habasyah." Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ibnu Umar dan Buraidah." Abu Isa berkata, "hadits ini derajatnya hasan shahih gharib dari jalur ini."

tirmidzi:1661

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid Al Muharibi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Hazim] dari [Musa bin Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membuat cincin dari emas lalu memakainya di jari tangan kanan. Setelah itu beliau duduk di atas mimbar dan bersabda: "Sesungguhnya Aku telah mengenakan cincin ini di jari tangan kananku." Kemudian beliau membuang cincinnya, lantas orang-orang ikut membuang cincin mereka." Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ali, Jabir, Abdullah bin Ja'far, Ibnu Abbas, 'Aisyah dan Anas." Abu Isa berkata, "Hadits Ibnu Umar ini derajatnya hasan shahih. Telah diriwayatkan pula dari Nafi' dari Ibnu Umar dari jalur lain seperti hadits tersebut. Namun dia tidak menyebutkan bahwa Rasulullah mengenakan cincin pada jari tangan kanannya."

tirmidzi:1663

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Muhammad bin Yahya] dan tidak hanya seorang saja, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al Anshari] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Tsumamah] dari [Anas] ia berkata, "Ukiran cincin Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ada tiga baris; Muhammad dalam satu baris; Rasul dalam satu baris dan Allah dalam satu baris." Muhammad bin Yahya tidak menyebutkan dalam haditsnya 'tiga baris'. Dalam bab ini juga ada hadits dari Ibnu Umar."

tirmidzi:1670

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang gambar yang ada dalam rumah, beliau juga melarang membuat lukisannya." Perawi berkata; "dan dalam bab yang sama ada riwayat dari Ali, Abu Thalhah, 'Aisyah, Abu Hurairah dan Abu Ayyub." Abu Isa berkata, "Hadits Jabir ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1671

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membuat lukisan, maka Allah akan menyiksanya hingga ia meniupkan -yakni ruh-, padahal ia tidak akan mampu. Dan siapa yang mencuri dengar pembicaraan suatu kaum padahal mereka telah berusaha menghindar untuk merahasiakannya, maka pada hari kiamat akan dituangkan cairan timah ke dalam telinganya." Perawi berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Abdullah bin Mas'ud, Abu Hurairah, Abu Juhaifah, 'Aisyah dan Ibnu Umar." Abu Isa berkata, "Hadits Ibnu Abbas ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1673

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Umar bin Abu Salamah] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ubahlah warna bulu uban kalian dan jangan menyerupai orang-orang yahudi." Perawi berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Az Zubair, Ibnu Abbas, Abu Dzar, Anas, Abu Rimtsah, Al Jahdamah, Abu Thufail, Jabir bin Samurah, Abu Juhaifah dan Ibnu Umar." Abu Isa berkata, "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini juga diriwayatkan dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan banyak jalur."

tirmidzi:1674

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] dari [Humaid] dari [Anas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah seorang laki-laki yang sedang, tidak tinggi dan tidak pendek, postur tubuhnya bagus dan berkulit cokelat. Rambut beliau tidak keriting dan tidak lurus, jika berjalan tegap." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari 'Aisyah, Al Bara, Abu Hurairah, Ibnu Abbas, Abu Sa'id, Jabir, Wail bin Hujr dan Ummu Hani." Abu Isa berkata, "Hadits Anas dari Humaid derajatnya hasan shahih gharib melalui jalur ini."

tirmidzi:1676

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Hisyam] dari [Al Hasan] dari [Abdullah bin Mughaffal] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menyisir dan merapikan rambut kecuali sesekali." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Hisyam] dari [Al Hasan] dengan sanad ini, seperti hadits tersebut." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih." Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Anas."

tirmidzi:1678

Telah menceritakan kepada kami [Muhammd bin Humaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] -yaitu Ath Thayalisi- dari [Abbad bin Manshur] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaklah kalian bercelak dengan Al Itsmid (jenis celak terbaik), sebab ia akan menguatkan pandangan dan menumbuhkan bulu." Ibnu Abbas berkeyakinan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempunyai celak yang selalu beliau gunakan setiap malam (menjelang tidur); tiga kali di sebelah dan tiga kali di sebelah lain." Perawi berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Jabir dan Ibnu Umar." Abu Isa berkata, "Hadits Ibnu Abbas ini derajatnya hasan gharib, kami tidak mengenalnya dengan lafadz seperti ini kecuali dari hadits Abbad bin Manshur." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] dan [Muhammad bin Yahya] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Abbad bin Manshur] seperti hadits tersebut. Diriwayatkan pula dengan jalur lain, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Hendaklah kalian menggunakan Al Itsmid, sebab ia membuat pandangan kuat dan menumbuhkan bulu."

tirmidzi:1679

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin 'Abdurrahman Al Iskandarani] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dua cara berpakaian; Ash Shama (membungkus seluruh tuhuh hingga tidak ada yang terlihat) dan seorang laki-laki berihtiba (duduk di atas bokong dengan mendekap kedua kakinya menempel dada) dengan dua kain, lalu tidak ada sesuatu yang menutupi kemaluannya." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ali, Ibnu Umar, 'Aisyah, Abu Said, Jabir dan Abu Umamah. hadits Abu Hurairah derajatnya hasan shahih gharib melalui jalur ini. Hadits ini juga telah diriwayatkan dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan banyak jalur."

tirmidzi:1680

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdullah Ibnul Mubarak] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah melaknat wanita yang menggelung rambut dan wanita yang minta untuk digelung rambutnya, wanita yang mentato dan wanita yang minta untuk ditato." Nafi' menyebutkan, "Tato di gusi." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari 'Aisyah, Ibnu Mas'ud, Asma binti Abu Bakar, Ibnu Abbas, Ma'qil bin Yasar dan Mu'awiyah."

tirmidzi:1681

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Mushir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq Asy Syaibani] dari [Asy'ats bin Abu Asy Sya'tsa] dari [Mu'awiyah bin Suwaid bin Muqarrin] dari [Al Bara bin Azib] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami menggunakan pelana yang terbuat dari kain bersulam emas." Perawi berkata, "Dalam hadits ini terdapat kisah. Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ali dan Mu'awiyah. Hadits Al Bara derajatnya hasan shahih. [Syu'bah] juga telah meriwayatkan dari [Asy'ats bin Abu Asy Sya'tsa] seperti hadits tersebut. Dan dalam hadits tersebut juga terdapat kisah."

tirmidzi:1682

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] ia berkata, "Kasur yang digunakan tidur oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terbuat dari kulit dan isinya dari serabut." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Dalam bab ini juga ada hadits dari Hafshah dan Jabir."

tirmidzi:1683

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdullah Ibnul Mubarak] dari [Sa'id Al Jurairi] dari [Abu Nadhrah] dari [Abu Sa'id] ia berkata, "Jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenakan pakaian baru beliau selalu menyebut namanya, baik itu imamah, gamis ataupun selendang. Setelah itu beliau bersabda: "ALLAHUMMA LAKAL HAMDU ANTA KASAUTANIIHI AS`ALUKA KHAIRAHU WA KHAIRA MAA SHUNI'A LAHU WA A'UUDZU BIKA MIN SYARRIHI WA SYARRI MAA SHUNI'A LAHU (Ya Allah, segala puji hanya milik-Mu, Engkau telah mengenakan pakaian itu kepadaku. Maka aku meminta kebaikannya dan kebaikan apa yang dibuat untuknya. Dan aku berlindung kepadamu keburukannya dan keburukkan apa yang dibuat untuknya)." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Umar dan Ibnu Umar. Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Yunus Al Kufi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Qasim bin Malik Al Muzani] dari [Al Jurairi] seperti hadits tersebut. Dan hadits ini derajatnya hasan gharib shahih."

tirmidzi:1689

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hasyim bin Al Barid] dan [Abu Sa'd Ash Shaghani] dari [Abul Asy'hab] dari ['Abdurrahman bin Tharafah] dari [Arfajah bin As'ad] ia berkata, "Saat terjadi perang Al Kulab pada masa Jahilliyah hidungku terluka, lalu aku mengganti hidungku dari perak, tetapi justru hidungku menjadi busuk. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar aku membuat hidung dari emas." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi' bin Badr] dan [Muhammad bin Yazid Al Wasithi] dari [Abul Asyhab] seperti hadits tersebut." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan gharib, kami hanya mengetahuinya dari hadits 'Abdurrahman bin Tharafah. [Salm bin Zarir] juga meriwayatkan dari ['Abdurrahman bin Tharafah] seperti hadits Abul Asyhab. Banyak di antara ulama' yang telah meriwayatkan bahwa mereka meperkokoh gigi mereka dengan emas. Mereka berhujah dengan hadits tersebut. 'Abdurrahman bin Mahdi berkata, "nama Salm bin Razin masih meragukan, sementara (Salm bin) Razin lebih shahih. Abu Sa'd Ash Shaghani nama aslinya adalah Muhammad bin Muyassir."

tirmidzi:1692

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Habban bin Hilal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas] berkata, "Sandal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mempunyai dua tali." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan dalam bab yang sama terdapat hadits dari Ibnu Abbas dan Abu Hurairah."

tirmidzi:1695

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian berjalan dengan satu sandal, namun hendaklah memakai semuanya atau melepas semuanya." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Jabir."

tirmidzi:1696

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Humaid], telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Hubab] dan [Abu Tsumailah Yahya bin Wadlih] dari [Abdullah bin Muslim] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [bapaknya], ia berkata; Seorang lelaki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan memakai cincin dari besi, lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kenapa kamu memakai perhiasan penghuni neraka?" kemudian laki-laki itu datang lagi dengan memakai cincin dari Shufr, maka beliau pun bersabda: "Mengapa aku mendapatkan bau berhala darimu.?" Lalu pada waktu yang lain, laki-laki itu datang dengan memakai cincin emas, maka beliau bersabda: "Kenapa kamu memakai perhiasannya penduduk surga?" kemudian laki-laki itu bertanya: "Sebaiknya cincin apa yang harus kupakai?" beliau menjawab: "Pakailah cincin perak dan janganlah kamu menyempurnakannya hingga seberat mitsqal." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits gharib. Di dalam bab tercantum; "Dari Abdullah bin Amr dan Abdullah bin Muslim kuniyahnya adalah Abu Thaibah, yakni Marwazi."

tirmidzi:1707

Telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepadaku [Sufyan] dari [Ashim bin Kulaib] dari [Ibnu Abu Musa] ia berkata; Saya mendengar [Ali] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarangku untuk menggunakan Al Qassiy (pakaian yang bahannya bercampur dengan sutera) dan Al Mitsarah Al Hamra` (kasur merah yang terbuat dari kain sutera) serta mengenakan cincin pada jari telunjuk dan jari tengah." Abu Isa berkata; "Ini adalah hadits hasan shahih. Ibnu Musa adalah Abu Burdah bin Abu Musa, namanya adalah Amir bin Abdullah bin Qais."

tirmidzi:1708

Telah menceritakan kepadaku [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepadaku [Abu Dawud], telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Hisyam bin Zaid bin Anas] ia berkata, saya mendengar [Anas] berkata; "Kami menemukan kelinci di Marru Azh Zhahran, maka para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjalan di belakangnya. Kemudian aku pun melihatnya dan menangkapnya lalu membawanya ke hadapan Abu Thalhah, maka Abu Thalhah menyembelihnya di Marwa. Kemudian ia mengutusku untuk mengirimkan pahanya atau pangkal pahanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun memakannya." Abu Isa berkata; Di dalam bab ini tercantum; Dari Jabir dan Muhammad bin Shafwan dan biasanya ia dipanggil Muhammad bin Shaifi, dan ini adalah hadits Hasan Shahih. Dan menurut kebanyakan Ahlul Ilmi, memakan daging kelinci tidaklah mengapa, namun sebagian dari mereka membencinya dan mereka berkata, "Sesungguhnya kelinci itu mengeluarkan darah."

tirmidzi:1711

Telah menceritakan kepadaku [Qutaibah], telah menceritakan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai memakan daging biawak, maka beliau menjawab: "Aku tidak memakannya dan tidak pula mengharamkannya." Dan di dalam bab tercantum; Dari Umar dan Abu Sa'id dan Ibnu Abbas dan Tsabit bin Wadi'ah dan Jabir bin Abdurrahman bin Hasanah. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih. Para Ahlul Ilmi berselisih pendapat mengenai makan daging biawak. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan keringanan, namun sebagian mereka membencinya. Dan telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa ia berkata, "Daging biawak pernah dimakan di atas hidangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan beliau tidak memakannya hanya karena menganggapnya kotor."

tirmidzi:1712

Telah menceritakan kepadaku [Qutaibah bin Sa'id] dan [Nashru bin Ali] keduanya berkata, Telah menceritakan kepadaku [Sufyan] dari [Amru bin Dinar] dari [Jabir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi kami makan daging kuda, namun beliau melarang kami untuk memakan daging himar (keledai). Di dalam bab terdapat; Dari Asma` binti Abu Bakar. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Dan seperti inilah riwayatlan lain dari Amr bin Dinar, dari Habir. Dan [Hammad bin Yazid] dari [Amru bin Dinar] dari [Muhammad bin Ali] dari [Jabir] Sedangkan riwayat yang paling shahih adalah riwayatnya Ibnu Uyainah. Dan saya telah mendengar Muhammad berkata; "Sufyan bin Uyainah adalah lebih kuat hafalannya daripada Hammad bin Zaid."

tirmidzi:1715

Telah menceritakan kepadaku [Abu Kuraib], telah menceritakan kepadaku [Husain bin Ali Al Ju'fi] dari [Za`idah] dari [Muhammad bin Amr] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] bahwasanya; "Pada hari Khaibar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengharamkan setiap hewan buas dan hewan yang dijadikan sasaran tembakan serta keledai yang jinak." Di dalam bab ini, juga terdapat riwayat dari Ali, Ali, Jabir, Ibnu Abu Aufa, Anas, Al 'Irbadl bin Sariyah, Abu Tsa'labah dan Ibnu Abu Sa'id. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih. [Abdul Aziz bin Muhammad] dan selainnya telah meriwayatkan hadits ini dari [Muhammad bin Amr], namun mereka menyebutkan satu kalimat yaitu; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang makan daging setiap hewan buas."

tirmidzi:1717

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] dan [Abu Ammar] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah] dari [Ibnu Abbas] dari [Maimunah] ia berkata; Bahwa ada seekor tikus yang terjatus di atas mentega hingga mati, lalu hal itu pun ditanyakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun bersabda: "Buanglah tikus itu beserta mentega yang ada di sekelilingnya dan makanlah sisanya." Di dalam bab ini, juga terdapat riwayat dari Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih. Dan hadits ini juga telah diriwayatkan dari Az Zuhri dari Ubaidullah dari Ibnu Abbas bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya. Namun mereka tidak menyebutkan di dalamnya, "Dari Maimunah." Haditsnya Ibnu Abbas dari Maimunah adalah lebih shahih. [Ma'mar] telah meriwayatkan dari [Az Zuhri], dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya, namun hadits tersebut adalah hadits ghairu mahfuzh (tidak terjaga). Ia berkata; Dan saya mendengar Muhammad bin Isma'il berkata; Haditsnya Ma'mar dari Zuhri dari Sa'id bin Al Musayyab dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian ia menyebutkan di dalamnya; Bahwa beliau ditanya tentangnya (yakni tikus yang terjatuh dalam mentega), maka beliau bersabda: "Jika menteganya kering, maka buanglah tikusnya serta mentega yang berada di sekelilingnya. Namun jika mentegasah basah berair, maka janganlah kalian mendekatinya." Ini adalah salah. Ma'mar telah berbuat kesalahan di dalamnya. Yang Shahih adalah haditsnya Az Zuhri dari Ubaidullah dari Ibnu Abbas dari Maimunah.

tirmidzi:1720

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur], telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Numair] Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Bakr bin Ubaidullah bin Umar] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian makan dengan tangan kirinya dan jangan pula minum dengan tangan kirinya, karena sesungguhnya setan makan dan minum dengan tangan kirinya." Di dalam bab ini, juga terdapat riwayat dari Jabir, Umar bin Salamah bin Al Akwa', Anas bin Malik dan Hafshah. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih. Demikian pula yang diriwayatkan oleh [Malik] dan [Ibnu Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Abu Bakr bin Ubaidullah], dari [Ibnu Umar]. [Ma'mar] dan [Uqail] juga telah meriwayatkan dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar]. Namun riwayat Malik dan Ibnu Uyainah adalah lebih shahih.

tirmidzi:1721

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Al Mukhtar] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian makan, maka hendaklah ia menjilati jari-jari tangannya, karena ia tidak tahu manakah di antara (makanan itu) yang mengandung barakah." Di dalam bab ini juga terdapat riwayat dari Jabir, Ka'ab bin Malik dan Anas. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur ini, yakni dari haditsnya Suhail. Dan saya telah bertanya kepada Muhammad mengenai hadits ini, maka ia pun menjawab, "Haditsnya Abdullah adalah termasuk mukhtaliful hadits, kami tidak mengetahuinya kekduali dari haditsnya."

tirmidzi:1723

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seseorang memakan makanan lalu sebagiannya jatuh, hendaknya dia menghilangkan debu yang mencampurinya kemudian memakannya, dan janganlah dia membiarkannya untuk setan." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Anas.

tirmidzi:1724

Telah menceritakan kepada kami [Abu Raja`], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Atha` bin As Sa`ib] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barakah itu turun di tengah-tengah makanan, maka mulailah makan dari pinggirnya dan janganlah makan dari tengahnya." Berkata Abu Isa; Ini merupakan hadits hasan shahih yang hanya kami ketahui dari haditsnya Atha' bin Sa`ib. [Syu'bah] dan [Ats Tsauri] telah meriwayatkan hadits ini dari [Atha' bin Sa`ib]. Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Umar.

tirmidzi:1727

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur], telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dari [Ibnu Juraij], telah menceritakan kepada kami [Atha`] dari [Jabir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang telah memakan bawang putih ini, bawang putih ini, bawang merah, maka janganlah sekali-kali ia mendekati masjid kami ini." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Di dalam bab ini juga terdapat riwayat dari Umar, Abu Ayyub, Abu Hurairah, Abu Sa'id, Jabir bin Samurah, Qurrah bin Iyas dan Ibnu Umar.

tirmidzi:1728

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik bin Anas] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tutuplah pintu, ikatlah penutup tempat minum, tumpahkanlah atau tutuplah bejana-bejana, dan padamkanlah lampu karena setan itu tidak akan membuka yang tertutup, tidak pula yang terikat dan juga tidak akan membuka bejana. Dan tikus terkadang bisa membakar rumah manusia." Di dalam bab ini juga terdapat riwayat dari Ibnu Umar, Abu Hurairah dan Ibnu Abbas. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Dan juga telah diriwayatkan dalam beberapa jalur dari Jabirr.

tirmidzi:1734

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi] dan [Ubaidullah] dari [Ats Tsauri] dari [Jabalah bin Suhaim] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang seseorang untuk mengambil dua butir kurma hingga ia meminta izin kepada pemiliknya. Di dalam bab juga terdapat riwayat dari Sa'd Maula Abu Bakr. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1736

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sahl bin Askar Al Baghdadi] dan [Abdullah bin Abdurrahman] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hassan] Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Rumah yang di dalamnya tidak terdapat korma berarti penghuninya kelaparan (bagi yang makanan pokoknya ialah korma)." Hadits semakna diriwayatkan dari Salma istrinya Abu Rafi'. Abu Isa berkata; Ini merupakan hadits hasan gharib tidak kami ketahui dari haditsnya Hisyam bin Urwah kecuali dari jalur ini. Dan aku bertanya kepada Al Bukhari tentang hadits ini, maka ia menjawab, "Aku tidak mengetahui seorangpun yang meriwayatkannya selain Yahya bin Hassan."

tirmidzi:1737

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Mahmud bin Ghailan] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Zakariya bin Abu Za`idah] dari [Sa'id bin Abu Burdah] dari [Anas bin Malik] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah benar-benar akan meridhai seorang hamba yang apabila makan atau minum lalu ia memuji-Nya." Di dalam bab juga terdapat riwayat dari Uqbah bin Amir, Abu Sa'id, Aisyah, Abu Ayyub dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan. Dan telah diriwayatkan pula oleh lebih dari satu rawi dari Zakaria bin Abu Za`idah dengan hadits semisalnya, dan kami tidak mengetahuinya kecuali dari haditsnya Zakariya bin Abu Za`idah.

tirmidzi:1738

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Orang kafir itu makan dengan tujuh usus, sementara seorang mukmin hanya makan dengan satu usus." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih. Di dalam bab ini, juga terdapat riwayat dari Abu Hurairah, Abu Sa'id, Abu Bashrah Al Ghifari, Jahjah Al Ghifari, Maimunah dan Abdullah bin Amr.

tirmidzi:1740

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'n], telah menceritakan kepada kami [Malik] -dalam riwayat lain-, dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Abu Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Makanan untuk dua orang cukup untuk tiga orang, dan makanan yang seharusnya untuk tiga orang, cukup untuk empat orang." Dan di dalam bab, juga terdapat riwayat dari Jabir dan Ibnu Umar. Abu Isa berkata; "Ini adalah hadits hasan shahih."

tirmidzi:1742

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] dan [Al Mu`amal] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ya'fur] dari [Ibnu Abu Aufa] ia berkata; "Kami telah berperang bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebanyak tujuh kali peperangan, maka di saat itu pula kami makan belalang." Abu Isa berkakta; Syu'bah meriwayatkan hadits ini dari Abu Ya'fur dari Ibnu Abu Aufa, ia berkata; Aku telah berperang bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam beberapa kali peperangan, dan saat itu kami makan belalang. Demikian begitu pula, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan ini. Dan di dalam bab juga terdapat riwayat dari Ibnu Umar dan Jabir. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih. Abu Ya'fur namanya adalah Waqid, dan biasa juga dipanggil Waqdan. Abu Ya'fur yang lain namanya adalah Abdurrahman bin Ubaid bin Nisthas.

tirmidzi:1745

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Ibnu Umar] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk memakan al jallalah (hewan yang memakan kotoran) dan meminum susunya." Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas. Berkata Abu 'Isa; Ini merupakan hadits hasan gharib dan [Tsauri] meriwayatkan dari [Ibnu Abi Nujaih] dari [Mujahid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:1747

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Qatadah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwasanya; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang al mujatstsamah (menjadikan hewan sebagai sasaran tembak untuk membunuhnya), Laban Jalalah (susu dari hewan yang memakan kotoran), dan minum langsung dari guci (tempat minum)." Muhammad bin Basysyar berkata; Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Qatadah] dari [Ikrimah] dair [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Di dalam bab ini juga terdapat riwayat dari Abdullah bin Amr.

tirmidzi:1748

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Zahdam] dari [Abu Musa] ia berkata; "Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam makan daging ayam." Di dalam hadits ini terdapat ungkapan yang lebih panjang daripada ini. Dan hadits ini adalah hadits hasan shahih. Ayyub As Sakhtiyani juga telah meriwayatkan hadits ini dari [Al Qasim At Tamimi] dan dari [Abu Qilabah] dari [Zahdam].

tirmidzi:1750

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad Az Za'farani], telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] ia berkata; [Ibnu Juraijj] berkata, Telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Yusuf] bahwa [Atha` bin Yasar], telah mengabarkan kepadanya bahwa [Ummu Salamah], telah mengabarkan kepadanya bahwasanya; "Ia pernah menyuguhkan daging yang dipanggang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun memakannya. Setelah itu, beliau langsung menunaikan shalat, dan beliau tidak lagi berwudlu." Dan hadits semakna juga diriwayatkan dari Abdullah bin Harits, Al Mughirah dan Abu Rafi'. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih gharib bila ditinjau dari jalur ini.

tirmidzi:1752

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Ali bin Al Aqmar] dari [Abu Juhaifah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Adapun saya, maka saya tidaklah makan dengan bersandar." Dan hadits semakna juga diriwayatkan dari Ali, Abdullah bin Amr dan Abdullah bin Abbas. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih, dan kami tidak mengetahuinya kecuali dari haditsnya Ali bin Al Aqmar. Dan [Zakaria bin Abu Za`idah] dan [Sufyan bin Sa'id Ats Tsauri] dan lebih dari satu orang perawi dari [Ali bin Al Aqmar]. Kemudian [Syu'bah] juga telah meriwayatkan hadits ini dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Ali bin Al Aqmar].

tirmidzi:1753

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Syabib] dan [Mahmud bin Ghailan] dan [Ahmad bin Ibrahim Ad Dauraqi] mereka berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyukai manisan dan madu." Ini adalah hadits hasan shahih gharib. Dan [Ali bin Mushir] juga telah meriwayatkannya dari [Hisyam bin Urwah]. Dan di dalam hadits itu terdapat ungkapan yang lebih banyak dari pada hadits ini.

tirmidzi:1754

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Umar bin Ali Al Maqaddami], telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Qadla`], telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Alqamah bin Abdullah Al Muzani] dari [bapaknya], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian membeli daging perbanyaklah kuahnya dan jika dia tidak mendapatkan daging dia akan mendapatkan kuahnya dan itu merupakan salah satu dari dua daging." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Dzar. Abu 'Isa berkata; Ini merupakan hadits gharib tidak kami ketahui kecuali dari jalur ini dari haditsnya Muhammad bin Fadla` dan Muhammad bin Fadlaa` dialah yang mengungkapkan. Dan Sulaiman bin Harb telah mencelanya. Sedangkan Alqamah binn Abdullah adalah saudaranya Bakr bin Abdullah Al Muzani.

tirmidzi:1755

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Amr bin Murrah] dari [Murrah Al Hamdani] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Telah banyak dari kaum laki-laki yang mencapai titik kesempurnaan, namun dari kaum wanita tidak ada yang sempurna kecuali Maryam binti Imran dan Asiyah isteri Fir'aun. Dan keutamaan Aisyah di antara wanita-wanita yang lain adalah laksana keutamaan makanan bubur atas semua makanan." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Aisyah dan Anas. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1757

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abdul Karim Abu Umayyah] dari [Abdullah bin Al Harits] ia berkata; Bapakku menikahkanku, lalu ia pun mengundang orang-orang dan di antara mereka terdapat Shafwan bin Muhammad. Maka [Shafwan] pun berkata; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Makanlah daging yang terdapat di ujung gigi, karena hal itu akan lebih sedap dan bermanfaat bagi tubuh." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Aisyah dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Kami tidak mengetahui hadits ini kecuali dari haditsnya Abdul Karim. Dan sebagian Ahlul Ilmi telah berkomentar tentang Abdul Karim Al Mu'allim, di antara mereka adalah Ayyub As Sakhtiyani yakni, terkait dengan hafalannya.

tirmidzi:1758

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ja'far bin Amru bin Umayyah Adl Dlamri] dari [bapaknya] bahwasanya; "Ia pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memotong lengan kambing dan memakan dagingnya lalu beliau langsung menunaikan shalat dengan tidak berwudlu lagi." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Dan hadits semakna juga diriwayatkan dari Al Mughirah bin Syu'bah.

tirmidzi:1759

Telah menceritakan kepada kami [Washil bin Abdul A'la], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Abu Hayyan At Taimi] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah diberikan daging, lalu daging itu pun diberikan kepadanya bagian tangannya dan beliau menyukainya lantas beliau mencicipinya." Hadits semakna diriwayatkan juga dari Ibnu Mas'ud, 'Aisyah, Abdullah bin Ja'far dan Abu Ubaidaah. Abu Isa berkata; Ini merupakan hadits Hasan Shahih dan Abu Hayyan bernama Yahya bin Sa'id bin Hayyan. Abu Zar'ah bin Amr bin Jarir bernama Harim.

tirmidzi:1760

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Arafah], telah menceritakan kepada kami [Mubarak bin Sa'id] ia adalah saudaranya Sufyan bin Sa'id Ats Tsauri, dari [Sufyan] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Lauk yang paling nikmat adalah cuka." Hadits yang semakna juga diriwayatkan dari Aisyah dan Ummu Hani`.

tirmidzi:1762

Telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Abdullah Al Khuza'i], telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Hisyam] dari [Sufyan bin Hisyam] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] bahwasanya; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sering makan mentimun dicampur dengan kurma basah." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Anas. Abu Isa berkakta; Ini merupakan hadits hasan gharib. Dan sebagian mereka meriwayatkannya dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal, dan ia tidak menyebutkan di dalamnya; Dari Aisyah. Kemudian [Yazid bin Ruman] juga telah meriwayatkan hadits ini dari [Aisyah].

tirmidzi:1766

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Abu Thalut] ia berkata; Aku pernah menemui [Anas bin Malik]. Saat itu, ia sedang makan buah labu seraya berkata, "Wahai buah, sungguh aku begitu menyukaimu, karena kesukaan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terhadapmu." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Hakim bin Jabir, dari bapaknya. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits gharib ditinjau dari jalur ini.

tirmidzi:1772

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Hammad Al Ma'niy Al Bashari], telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abdurrahman Al Jumahi] dari [Muhammad bin Ziyad] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tebarkanlah salam, berilah makanan dan tebaslah leher-leher orang kafir (berjihad), niscaya kalian akan mewarisi Al Janan (surga yang dijanjikan bagi orang-orang yang bertakwa)." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abdullah bin Amru, Ibnu Umar, Anas, Abdullah bin Salam, Abdurrahman bin A`isy dan Syuraih bin Hani` dari bapaknya. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Gharib dari haditsnya Ibnu Ziyad dari Abu Hurairah.

tirmidzi:1777

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Al Walid Al Madani] dari [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya setan itu adalah perasa dan penjilat, karena itu berhati-hati dan jagalah diri kalian darinya. Siapa yang di tangannya masih terdapat bau lemak daging, lalu ia tertimpa sesuatu, maka janganlah ia mencela siapa pun kecuali kepada dirinya sendirinya." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan gharib bila ditinjau dari jalur ini. Dan telah diriwayatkan pula dari haditsnya [Suhail bin Abu Shalih], dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:1782

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr Muhammad bin Ishaq Al Baghdadi Ash Shaghani], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far Al Mada`ini], telah menceritakan kepada kami [Manshur bin Abul Aswad] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang bermalam sementara di tangannya masih terdapat bau lemak daging, sehingga ia tertimpa sesuatu, maka janganlah ia mencela siapa pun kecuali dirinya sendiri." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan gharib, kami tidak mengetahuinya dari hadits Al A'masy kecuali dari jalur ini.

tirmidzi:1783

Telah menceritakan kepada kami [Abu Zakariya Yahya bin Duursta Al Bashari], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah khamer, dan setiap yang memabukkan itu adalah haram. Siapa yang meminum khamer lalu ia meninggal dalam keadaan kecanduan khamer, maka ia tidak akan meminumnya di akhirat." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Hurairah, Abu Sa'id, Abdullah bin Amr, Ibnu Abbas, Ubadah dan Abu Malik Al Asy'ari. Abu Isa berkata; Haditsnya Ibnu Umar adalah hasan shahih. Dan telah diriwayatkan pula oleh lebih dari satu dari Nafi' dari Ibnu Umar, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan telah diriwayatkan oleh Malik bin Anas dari Nafi', dari Ibnu Umar secara Mauquf, dan ia tidak memarfu'kannya.

tirmidzi:1784

Telah menceritakan kepada kami [Ubaid bin Asbath bin Muhammad Al Qurasyi Al Kufi] dan [Abu Sa'id Al Asyaj] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dri [Muhammad bin Amr] dari [Abu Salamah] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah haram." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Amr, Ali, Ibnu Mas'ud, Anas, Abu Sa'id, Abu Musa Al Asyajj Al Ushari, Dailam, Maimunah, Ibnu Abbas, Qais bin Sa'd, An Nu'man bin Basyir, dan Mu'awiyah, Wa`il bin Hujr, Qurrah Al Muzani, Abdullah bin Mughaffal, Ummu Salamah, Buraidah, Abu Hurairah dan Aisyah. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan, dan telah diriwayatkan pula dari Abu Salamah dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya, dan keduanya adalah Shahih. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula lebih dari seorang dari Muhammad bin Amru dari Abu Salamah dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya. Dan dari Abu Salamah dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:1787

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Dawud bin Bakr bin Abul Furat] dari [Ibnul Munkadir] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesuatu yang memabukkan, maka sedikit dan banyaknya adalah haram." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Sa'd, Aisyah, Abdullah bin Amru, Ibnu Umar dan Khawwat bin Jubair. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan gharib dari haditsnya Jabir.

tirmidzi:1788

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ulayyah] dan [Yazid bin Harun] keduanya berkata, Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman At Taimi] dari [Thawus] bahwa seorang laki-laki mendatangi [Ibnu Umar] dan bertanya, "Apakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang Nabidz Al Jarr?" Ibnu Umar menjawab, "Ya." Thawus berkata, "Demi Allah, aku telah mendengarnya darinya." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Abu Aufa, Abu Sa'id, Suwaid, Aisyah, Ibnu Zubair dan Ibnu Abbas. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1790

Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Ath Thayalisi], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Amr bin Murrah] ia berkata, saya mendengar [Zadzan] berkata; Aku pernah bertanya kepada [Ibnu Umar] tentang jenis minuman yang telah dilarang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Kabarkanlah kepada kami dengan bahasa kalian, dan jelaskanlah kepada kami dengan bahasa kami." Ibnu Umar berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang, al hantamah yakni bejana (yang terbuat dari tanah dicampur gandum dan darah) untuk menaruh khamr, ad duba` yakni tengkorak kepala, an naqir yakni pohon kurma yang dipahat (hingga mati), dan beliau juga melarang al muzaffat tempat yang terbuat dari aspal dan memerintahkan untuk membuat nabidz pada bejana-bejana. Ia (Abu Isa) berkata dalam bab ini dari Umar, Ali, Ibnu Abbas, Abu Said, Abu Hurairah, Abdurrahman bin Ya'mar, Samurah, Anas, Aisyah, Imran bin Hushain, A`idz bin Amr, Hakam Al Ghifari, dan Maimunah. Abu Isa berkata, Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:1791

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Al Hafari] dari [Sufyan] dari [Manshur] dari [Salim bin Abul Ja'd] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk memakai bejana-bejana dari kulit, lantas kalangan Anshar mengadu kepada beliau seraya berkata, "Kami tidak memiliki bejana selainnya." Beliau bersabda: "Kalau begitu tidak dilarang." Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, Abu Sa'id, Abu Hurairah dan Abdullah bin Umar. Berkata Abu 'Isa: Ini merupakan hadits hasan shahih.

tirmidzi:1793

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] dari [Yunus bin Ubaid] dari [Al Hasan Al Bashri] dari [Ibunya] dari [Aisyah] ia berkata; "Dahulu kami suka membuat nabidz untuk Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam di dalam sebuah bejana, bagian atasnya diikat dan dia memiliki lubang untuk keluar air. Kami membuatnya pada pagi hari lalu beliau meminumnya pada malam hari atau kami membuatnya di malam hari dan beliau meminumnya pada pagi hari." Hadits semakna diriwayatkan dari Jabir, Abu Sa'id dan Ibnu Abbas. Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits gharib tidak kami ketahui kecuali dari haditsnya Yunus bin Ubaid dari 'Aisyah juga namun melalui selain jalur ini.

tirmidzi:1794

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Isra`il], telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Muhajir] dari [Amir Asy Sya'bi] dari [An Nu'man bin Basyir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya dari gandum yang bagus dan putih, dari gandum biasa, dari korma dan dari anggur, serta dari madu dapat dibuat khamr (arak)." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Ini merupakan hadits gharib. Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Isra`il] semisalnya. [Abu Hayyan] juga telah meriwayatkan hadits ini dari [Asy Sya'bi] dari [Ibnu Umar] dari [Umar] ia berkata; "Sesungguhnya dari biji gandum dapat dibuat khamr." Lalu menuturkan hadits ini. Demikian pula, telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Abu Hayyan At Taimi] dari [Asy Sya'bi] dari [Ibnu Umar] dari [Umar bin Al Khaththab] ia berkata; "Sesungguhnya dari biji gandum dapat dibuat khamr." Hadits ini lebih shahih daripada haditsnya Ibrahim bin Muhajir. Ali Al Madini berkata; Yahya bin Sa'id berkata; Ibrahim bin Muhajir bukan orang yang kuat dalam periwayatan hadits. Hadits ini telah diriwayatkan juga dari Nu'man bin Basyir melalui banyak jalur.

tirmidzi:1795

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk mencampur antara buah kurma yang belum masak dengan kurma kering, demikian pula buah anggur dan kurma. Dan beliau juga melarang untuk mendiamkan (kurma atau anggur) dalam Al Jirar (tempayan air). Hadits semakna juga telah diriwayatkan dari Jabir, Anas, Abu Qatadah, Ibnu Abbas, Ummu Salamah dan Ma'bad bin Ka'b dari ibunya. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1798

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] ia berkata, saya mendengar [Ibnu Abu Laila] menceritakan bahwasanya; [Hudzaifah] menimba air, lalu seorang laki-laki membawakannya bejana yang terbuat dari perak, maka Huzaifah pun segera membuangnya kemudian ia berkata, "Sungguh, saya telah melarangnya, namun ia enggan. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang minum dengan menggunakan bejana yang terbuat dari emas dan perak, kemudian beliau juga melarang untuk mengenakan kain sutera dan Ad Dibaj (pakaian yang terbuat kain sutera yang halus). Beliau bersabda: "Sesungguhya kain sutera itu adalah untuk mereka (orang-orang kafir) di dunia, dan bagi kalian nanti kelak di akhirat." Hadits yang semakna juga diriwayatkan dari Ummu Salamah, Al Barra` dan Aisyah. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1799

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah], telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Abu Muslim Al Jadzmi] dari [Al Jarud bin Al Mu'alli] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang minum sambil berdiri. Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Sa'id, Abu Hurairah dan Anas. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits gharib hasan. Demikian juga yang diriwayatkan oleh lebih dari satu orang dari Sa'id dari Qatadah dari Muslim dari Al Jarud dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan telah diriwayatkan pula dari [Qatadah] dari [Yazid bin Abdullah bin Asy Syikhkhir] dari [Abu Muslim] dari [Al Jarud] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Harta benda seorang mukmin yang hilang, adalah bahan bakarnya api neraka." Al Jarud adalah Ibnul Mu'alla Al Abdi, yakni salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan ia juga dipanggil Al Jarud bin Al 'Ala`, namun yang shahih adalah Ibnul Mu'alla.

tirmidzi:1801

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] Telah menceritakan kepada kami [Ashim Al Ahwal] dan [Al Mughirah] dari [Asy Sya'bi] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah minum air zamzam sambil berdiri. Hadits semakna juga diriwayatkan Ali, Sa'd, Abdullah bin Amr dan Aisyah. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1803

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Sa'id] secara Riwayah, bahwa ia melarang Ikhtinatsul Asqiyah (menempelkan kedua bibir pada tepi bejana dan minum darinya). Hadits semakna juga diriwayatkan dari Jabir, Ibnu Abbas dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1812

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Umar] dari [Isa bin Abdullah bin Unais] dari [bapaknya] ia berkata; "Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berjalan mengambil ghirbah (bejana air terbuat dari kulit) yang tergantung kemudian mengeluarkan mulut bejana tersebut dan meminum langsung dari mulutnya." Hadits semakna diriwayatkan dari Ummu Sulaim. Berkata Abu Isa; Hadits ini sanadnya tidak shahih dan Abdullah bin Umar Al Umari seorang yang dha'if dalam periwayatan hadits dan aku tidak tahu apakah dia mendengar dari Isa apa tidak?

tirmidzi:1813

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'n] telah menceritakan kepada kami [Malik] ia berkata, Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah disuguhkan susu yang telah dicampur dengan air. Di sebelah kanan beliau ada seorang A'rabi, dan di sebelah kiri ada Abu Bakar. Maka beliau pun meminum susu tersebut lalu memberikannya kepada laki-laki A'rabi itu seraya bersabda: "Mulailah dari sebelah kanan dan ke sebelah kanan." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Sahl bin Sa'd, Ibnu Umar dan Abdullah bin Busr. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1815

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Abdullah bin Rabah] dari [Abu Qatadah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Orang yang memberi minum suatu kaum, maka dialah yang terakhir kali minum." Hadits semakna diriwayatkan pula dari Ibnu Abu Aufa. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1816

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Sa'id], telah mengabarkan kepada kami [Bahz bin Hakim], telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [kakekku] ia berkata; Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, siapakah yang lebih berhak aku pergauli dengan baik?" beliau menjawab: "Ibumu." Kutanyakan lagi, "Lalu siapa lagi?" beliau menjawab: "Ibumu." Aku bertanya lagi, "Siapakah lagi?" beliau menjawab: "Ibumu." Aku bertanya lagi, "Siapakah lagi?" beliau menjawab: "Ibumu." Aku bertanya lagi, "Siapakah lagi?" beliau baru menjawab: "Kemudian barulah bapakmu, kemudian kerabat yang paling terdekat yang terdekat." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Hurairah, Abdullah bin Amr, Aisyah dan Abu Darda`. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan. Syu'bah telah memberikan komentar tentang Bahz bin Hakim bahwa ia adalah seorang yang Tsiqqah menurut para Ahli hadits. Ma'mar, Ats Tsauri dan Ma'mar bin Salamah serta imam-imam yang lain telah meriwayatkan hadits darinya.

tirmidzi:1819

Telah menceritakan kepada kami [Abu Hafsh, Umar bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ya'la bin Atha'] [Bapaknya] dari [Abdullah bin Amr] radliallahu 'anhuma dari Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Ridha Allah terdapat pada ridha seorang bapak, dan murka Allah juga terdapat pada murkanya seorang bapak." Bercerita kepada Kami Muhammad bin Basysyar, berkata: Bercerita kepada kami Muhammad bin Ja'far dari Syu'bah dari Ya'la bin Atha' dari bapaknya dari Abdullah bin Amr seperti hadits diatas namun tidak memarfu'kannya dan riwayat ini lebih shohih. Berkata Abu Isa: Demikian shahabat-shahabat Syu'bah meriwayatkan dari Syu'bah dari Ya'la bin Atha' dari bapaknya dari Abdullah bin Amr secara mauquf dan kami tidak mengetahui seorangpun yang memarfu'kannya selain Khalid bin Harits dari Syu'bah dan Khalid bin Harits seorang yang tsiqah dan dipercaya. Dia berkata: aku mendengar Muhammad bin Al Mutsanna berkata: Aku tidak melihat seorang pun di Bashrah seperti Khalid bin Harits dan tidak juga di Kufah seperti Abdullah bin Idris. Hadits semakna diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud.

tirmidzi:1821

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah], telah meriwayatkan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadldlal] Telah meriwayatkan kepada kami [Al Jurairi] dari [Abdurrahman bin Abu Bakrah] dari [bapaknya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maukah kalian aku beritahukan tentang dosa yang paling besar?" Mereka menjawab, "Ya, wahai Rasulullah." beliau bersabda: "Yaitu, berbuat syirik kepada Allah, dan durhaka kepada kedua orang tua." kemudian beliua terdiam sejenak sambil bersandar, kemudian beliau bersabda: "Dan kesaksian palsu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terus mengulanginya, hingga kami berkata, "Seandainya beliau diam." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Sa'id. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Abu Bakrah namanya adalah Nufai' bin Al Harits.

tirmidzi:1823

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad], elah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Mubarak], telah mengabarkan kepada kami [Haiwah bin Syuraih], telah mengabarkan kepadaku [Al Walid bin Abul Walid] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya kebaikan yang paling utama adalah manakala seseorang menyambung hubungan silaturahmi kepada kerabat dan teman dekat bapaknya." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Sa'id. Abu Isa berkata; Ini adalah Isnad yang shahih. Dan hadits ini juga telah diriwayatkan dari Ibnu Umar lebih dari satu jalur.

tirmidzi:1825

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'], telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Isra`il] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ahmad] ia adalah Ibnu Madduwaih, telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Isra`il] -lafazh adalah milik haditsnya Ubaidullah- dari [Abu Ishaq Al Hamdani] dari [Al Barra` bin Azib] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Khalah (bibi dari ibu) itu kedudukannya sama dengan seorang ibu." Hadits ini memiliki kisah yang panjang dan ini merupakan hadits shahih.

tirmidzi:1826

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Muhammmad bin Suqah] dari [Abu Bakr bin Hafsh] dari [Ibnu Umar] bahwasanya; Seorang laki-laki mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sungguh, aku telah berbuat dosa besar, apakah aku masih mempunyai kesempatan untuk bertaubat?" beliau balik bertanya: "Apakah kamu masih mempunyai ibu?" Laki-laki itu menjawab, "Tidak." Kemudian beliau bertanya lagi: "Apakah kamu mempunyai bibi?" laki-laki itu menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Kalau begitu, berbaktilah kepadanya." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ali dan Al Barra` bin Azib. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Muhammad bin Suqah] dari [Abu Bakr bin Hafsh] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya. Dan di dalamnya ia tidak menyebutkan; Dari Ibnu Umar. Dan ini adalah lebih shahih dari haditsnya Abu Mu'awiyah. Abu Bakr bin Hafsh adalah Ibnu Umar bin Sa'd bin Abu Waqash.

tirmidzi:1827

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] dan [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] ia berkata; Suatu ketika Abu Ar Radad Al Laitsi jatuh sakit, lalu [Abdurrahman bin Auf] menjenguknya maka Abu Radad pun berkata, "Sebaik-baik manusia -yang saya ketahui- dan yang paling kuat menyambung silaturrahim di antara mereka adalah Abu Muhammad." Kemudian berkatalah Abdurrahman; Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah Tabaraka wa Ta'ala berfiman: 'Akulah Allah, dan Aku adalah Ar Rahman. Aku telah menciptakan kasih sayang yang aku ambilkan dari nama-Ku. Maka siapa yang menyambungnya, akau akan menyambungnya, dan siapa yang memutuskannya, maka Aku akan memutuskan kasih sayang-Ku darinya.'" Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Sa'id, Ibnu Abu Aufa, Amir bin Rabi'ah, Abu Hurairah dan Jubair bin Muth'im. Abu Isa berkata; Haditsnya Sufyan dari Az Zuhri adalah hadits shahih. Dan Ma'mar juga meriwayatkan hadits ini dari Az Zuhri dari Abu Salamah, dari Raddad Al Laitsi dari Abdurrahman bin Auf dan Ma'mar dan ia berkata; Muhammad berkata, "Haditsnya Ma'mar adalah salah."

tirmidzi:1830

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah menceritakan kepada kami [Basyir Abu Isma'il] dan [Fithr bin Khalifah] dari [Mujahid] dari [Abdullah bin Amru] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seorang yang dinamakan Al Washil (penyambung silaturrahim) bukanlah Al Mukafi`i (orang yang menyambung silaturrahim jika para kerabatnya menyambungnya, dan ia akan memustuskan bila mereka memutuskannya), akan tetapi yang disebut Al Washil itu adalah manakalah hubungan silaturrahminya terputus maka ia akan segera menyambungnya." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Hadits semakna juga diriwayatkan dari Salman, Aisyah dan Abdullah bin Umar.

tirmidzi:1831

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibrahim bin Maisarah] ia berkata, saya mendengar [Ibnu Abu Suwaid] berkata, saya mendengar [Umar bin Abdul Aziz] berkata; Seorang wanita shalihah yaitu [Khaulah binti Hakim] berkata; Pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar dengan menggendong salah satu dari dua cucu dari anak perempuannya seraya bersabda: "Sesungguhnya kalian benar-benar akan menjadikan seseorang bakhil, pengecut dan pendusta. Dan sungguh kalian adalah Raihanullah (rahmat dan rizki Allah)." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Al As'ats bin Qais. Abu Isa berkata; Haditsnya Ibnu Uyainah dari Ibrahim bin Maisarah, maka kami tidak mengetahuinya kecuali dari haditsnya. Dan kami juga tidak mengetahui bahwa Umar bin Abdul Aziz mendengar Khaulah.

tirmidzi:1833

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Umar] dan [Sa'id bin Abdurrahman] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Al Aqara' bin Habis pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mencium Al Hasan, Ibnu Abu Umar menyebutkan: Al Husain atau Al Hasan, maka ia pun berkata, "Sesungguhnya aku mempunyai sepuluh anak, namun tidak satu pun dari mereka yang pernah kucium." Akhirnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya siapa yang tidak mengasihi, maka ia tidak akan dikasihi." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Anas dan Aisyah. Abu Isa berkata; Abu Salamah bin Abdurrahman namanya adalah Abdullah bin Abdurrahman bin Auf. Dan ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1834

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Sa'id bin Abdurrahman] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah salah seorang dari kalian memiliki tiga orang anak perempuan atau tiga orang saudara perempuan lalu berbuat baik kepada mereka semua kecuali dia akan masuk surga." Hadits semakna diriwayatkan dari 'Aisyah, Uqbah bin Amir, Anas, Jabir dan Ibnu Abbas. Berkata Abu 'Isa: Abu Sa'id Al Khudri bernama Sa'ad bin Malik bin Sinan dan Sa'ad bin Abi Waqqash bernama Sa'ad bin Malik bin Wuhaib. Dan mereka telah menambahkan seorang lelaki pada sanad ini.

tirmidzi:1835

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Ya'qub Ath Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] berkata; saya mendengar [Bapakku] menceritakan dari [Hanasy] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma berkata: Barangsiapa yang memelihara anak yatim dan memberinya makan dan minum niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam surga kecuali jika dia melakukan dosa yang tidak dapat diampuni. Hadits semakna diriwayatkan dari Murrah Al fihri, Abu Hurairah, Abu Umamah dan Sahl bin Sa'ad. Berkata Abu Isa: Khanasy bernama Khanasy bin Qais dan dia adalah Abu Ali Ar Ruhaili, berkata Sulaiman At Taimi: Khanasy ialah seorang yang dha'if menurut ahli hadits.

tirmidzi:1840

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Marzuq Al Bashari], telah menceritakan kepada kami [Ubaid bin Waqid] dari [Zabri] ia berkata, saya mendengar [Anas bin Malik] berkata; Seorang lelaki tua datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lantas orang-orang memperlambat untuk memperluas jalan untuknya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bukan termasuk dari golongan kami orang yang tidak menyayangi anak kecil kami dan tidak menghormati orang tua (orang dewasa) kami." Hadits semakna diriwayatkan dari Abdullah bin Amr, Abu Hurairah, Ibnu Abbas dan Abu Umamah. Berkata Abu 'Isa: Ini merupakan hadits gharib dan Zarbi memiliki hadits-hadits munkar dari Anas bin Malik dan selainnya.

tirmidzi:1842

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Isma'il bin Abu Khalid], telah menceritakan kepada kami [Qais], Telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang tidak mengasihi manusia, maka Allah tidak akan mengasihinya." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abdurrahman bin Auf, Abu Sa'id, Ibnu Umar, Abu Hurairah dan Abdullah bin Amr.

tirmidzi:1845

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Shafwan bin Isa] dari [Muhammad bin Ajlan] dari [Al Qa'qa' bin Hakim] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Agama itu adalah nasehat." Beliau mengulanginya hingga tiga kali. Kemudian para shahabat bertanya, "Bagi siapakah wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Bagi Allah, Kitab-Nya, bagi para pemimpin dan kaum muslimin seluruhnya." Berkata Abu Isa; Ini merupakan hadits hasan shahih. Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar, Tamim Ad Dari, Jarir dan Hakim bin Abi Yazid dari bapaknya serta Tsauban.

tirmidzi:1849

Telah menceritakan kepada kami [Ubaid bin Asbath bin Muhammad Al Qurasyi], telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Hisyam bin Sa'd] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang muslim itu saudara bagi seorang muslim, dia tidak mengkhianatinya, tidak berdusta kepadanya juga tidak menelantarkannya. Seorang muslim itu haram atas muslim lainnya untuk mengganggu kehormatannya, hartanya dan tidak pula menumpahkan darahnya. Takwa itu berada di sini, cukuplah dalam hati seseorang itu ada keburukan apabila dia menghina saudaranya yang muslim." Berkata Abu 'Isa: Ini merupakan hadits hasan gharib dan hadits semakna diriwayatkan dari Ali dan Abu Ayyub.

tirmidzi:1850

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad], telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak], telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Ubaidullah] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya seorang dari kalian cermin bagi saudaranya, jika dia melihat ada aib padanya maka hendaknya dia menghilangkannya darinya." Berkata Abu Isa: Yahya bin Ubaidillah didha'ifkan oleh Syu'bah. Hadits semakna diriwayatkan dari Anas.

tirmidzi:1852

Telah menceritakan kepada kami [Ubaid bin Asbath bin Muhammad Al Qurasyi], telah menceritaka kepadaku [bapakku] dari [Al A'masy] berkata, Telah diceritakan kepada dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Barangsiapa yang meringankan (menghilangkan) kesulitan seorang muslim kesulitan-kesulitan duniawi, maka Allah akan meringankan (menghilangkan) baginya kesulitan di akhirat kelak. Barangsiapa yang memberikan kemudahan bagi orang yang mengalami kesulitan di dunia, maka Allah akan memudahkan baginya kemudahan (urusan) di dunia dan akhirat. Dan barangsiapa yang menutupi (aib) seorang muslim sewaktu di dunia, maka Allah akan menutup (aibnya) di dunia dan akhirat. Sesungguhnya Allah akan senantiasa menolong seorang hamba selalu ia menolong saudaranya." Ia (At Tirmidzi) berkata, Dan di dalam bab ini diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Uqbah bin Amir. Abu Isa berkata, hadits ini hasan. [Abu Awanah] dan juga para perawi yang lain meriwayatkan hadits ini dari [A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hadits yang sama tetapi tanpa ada teks 'hudditstu 'an Abi Shalih' (Telah diceritakan kepada dari Abu Shalih)

tirmidzi:1853

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad], telah mengabarkan kepada kami [Ibnul Mubarak;] dari [Abu Bakr An Nahsyali] dari [Mazruq Abu Bakr At Taimi] dari [Ummu Darda`] dari [Abu Darda'] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang menahan ghibah terhadap saudaranya, maka Allah akan menyelamatkan wajahnya dari api neraka kelak pada hari kiamat." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Asma` binti Yazid. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan.

tirmidzi:1854

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] -dalam riwayat lalin- Dan telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Atha` bin Yazid Al Laitsi] dari [Abu Ayyub Al Anshari] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang muslim untuk mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari, dimana bila keduanya berjumpa, yang ini memalingkan pandangannya (dari yang lain) dan yang ini juga melakukan hal yang sama, maka yang terbaik dari keduanya adalah yang memulai mengucapkan salam." Ia (At Tirmidzi) berkata, dan dalam bab ini diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud, Anas, Abu Hurairah, Hisyam bin Amir, dan Abu Hind Ad Dari. Abu Isa berkata, Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:1855

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Al Ala` bin Abdurrahman] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Ditatanyakan kepada Rasulullah, "Wahai Rasulullah, apakah ghibah itu?" beliau menjawab: "Kamu menyebutkan tentang temanmu dengan sesuatu yang ia benci." Ia bertanya lagi, "Bagaimana sekiranya apa yang kukatakan memang benar?" Beliau menjawab: "Jika memang apa yang kamu katakan itu benar, maka sungguh kamu telah menggibahnya, namun jika apa yang kamu katakan itu tidak benar, maka sungguh kamu telah berdusta." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Bazrah, Ibnu Umar dan Abdullah bin Amr. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1857

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Jabbar bin Al Ala` Al 'Aththar] dan [Sa'id bin Abdurrahman] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Anas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian saling memutuskan silaturrahim, bermusuh-musuhan, membenci dan janganlah pula saling dengki. Jadilah kalian sebagai hamba Allah yang saling bersaudara. Dan tidaklah halal bagi seorang mukmin untuk mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Hasdits semakna juga diriwayatkan dari Abu Bakr Ash Shiddiq dan Az Zubair bin Awwam dan Ibnu Mas'ud dan Abu Hurairah.

tirmidzi:1858

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], elah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya setan telah putus asa untuk disembah oleh para penyembah. Namun ia terus menggalakkan permusuhan di antara mereka." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Anas dan Sulaiman bin Amr bin Al Ahwash dari bapaknya. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan. Dan Abu Sufyan namanya adalah Thalhah bin Nafi'.

tirmidzi:1860

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Lu`lu`ah] dari [Abu Shirmah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang akan mencelakai seseorang, maka Allah akan mencelakakannya, siapa yang akan menimpakan kesulitan terhadap seseorang, maka Allah akan menimpakan kesempitan atasnya." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Bakar. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan gharib.

tirmidzi:1863

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin A'la], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Dawud bin Syabur] dan [Basyir Abu Isma'il] dari [Mujahid] bahwasanya; Pernah suatu ketika, seekor kambing disembelih dirumahnya [Abdullah bin Amr], maka ketika ia datang, ia pun bertanya, "Apakah kalian sudah memberi tetangga Yahudi kita? Apakah kalian sudah memberi tetangga Yahudi kita? aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Jibril terus berwasiat kepadaku untuk berbuat baik kepada tetangga hingga aku mengira dia akan mewarisinya.'" Hadits semakna diriwayatkan dari 'Aisyah, Ibnu Abbas, Abu Hurairah, Anas, Miqdad bin Aswad, Uqbah bin Amir, Abu Syuraih dan Abu Umamah. Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits hasan gharib dari jalur ini. Hadits ini telah diriwayatkan juga dari [Mujahid] dari ['Aisyah] dan [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:1866

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Washil] dari [Al Ma'rur bin Suwaid] dari [Abu Dzarr] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya ada saudara-saudara kalian yang Allah memberikan ujian atas mereka dengan memberikan rezeki di bawah apa yang kalian miliki. Karena itu, barangsiapa yang saudaranya berada pada tanggungannya, hendaklah ia memberinya makan dari makanan yang ia miliki dan memberinya pakaian dari pakaian yang ia miliki. Serta janganlah ia membebaninya melebihi kemampuannya, jika ia membebaninya melebihi kemampuannya hendaklah ia membantunya." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ali, Ummu Salamah, Ibnu Umar dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1868

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad], telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] dari [Fudlail bin Ghazwan] dari [Abu Nu'm] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Abul Qasim shallallahu 'alaihi wasallam Nabiyut Taubah bersabda: "Barangsiapa yang menuduh budaknya berzina, padahal budak itu bebas dari tuduhannya, maka hukuman had akan ditegakkan atasnya kelak pada hari kiamat. Kecuali jika mematang tuduhan itu adalah benar." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Ibnu Abu Nu'm adalah Abdurrahman bin Abu Nu'm Al Bajali, kuniahnya adalah Abul Hakam. Hadits semakna juga diriwayatkan dari Suwaid bin Muqarrin dan Abdullah bin Umar.

tirmidzi:1870

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Aktsam] dan [Ali bin Khasyram] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menerima hadiah dan membalasnya. Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Hurairah, Anas, Ibnu Umar dan Jabir. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan gharib shahih ditinjau dari jalur ini. Kami tidak mengetahuinya sebagai hadits Marfu' kecuali dari haditsnya Isa bin Yunus dari Hisyam.

tirmidzi:1876

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Ibnu Abu Laila] (dalam riwayat lain). Dan telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'], telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Abdurrahman Ar Ruwasi] dari [Ibnu Abu Laila] dari ['Athiyyah] dari [Abu Sa'id] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang tidak bersyukur kepada manusia, berarti ia belum bersyukur kepada Allah." Hadits semakna juga diriwyakan dari Abu Hurairah, Al Asy'ats bin Qais dan An Nu'man bin Basyir. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1878

Telah menceritakan kepada kami [Abbas bin Abdul Azhim Al Anbari], telah menceritakan kepada kami [An Nadlr bin Muhammad Al Jurasyi Al Yamami], telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin Ammar], telah menceritakan kepada kami [Abu Zuamail] dari [Malik bin Martsad] dari [bapaknya] dari [Abu Dzarr] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Senyummu kepada saudaramu merupakan sedekah, engkau berbuat ma'ruf dan melarang dari kemungkaran juga sedekah, engkau menunjukkan jalan kepada orang yang tersesat juga sedekah, engkau menuntun orang yang berpenglihatan kabur juga sedekah, menyingkirkan batu, duri dan tulang dari jalan merupakan sedekah, dan engkau menuangkan air dari embermu ke ember saudaramu juga sedekah." Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, Jabir, Hudzaifah, 'Aisyah dan Abu Hurairah. Berkata Abu 'Isa: Ini merupakan hadits hasan gharib dan Abu Zumail bernama Simak bin Walid Al Hanafi.

tirmidzi:1879

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Yusuf bin Abu Ishaq] dari [bapaknya] dari [Abu Ishaq] dari [Thalhah bin Musharrif] ia berkata, saya mendengar [Abdurrahman bin Ausajah] berkata, saya mendengar [Al Barra` bin Azib] berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memberikan pemberian susu (memberikan unta atau kambing untuk diambil susunya lalu dikembalikan lagi) dan wariq (perak, yakni meminjaminya), menunjuki jalan (kepada orang yang tersesat dan orang buta), maka baginya pahala seperti memerdekakan budak." Abu Isa berkata, hadits ini hasan shahih gharib, dari hadits Abu Ishaq dari Thalhah bin Musharrif, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur periwayatan ini. Telah meriwayatkan hadits ini juga [Manshur bin Al Mu'tamir] dan [Syu'bah] dari [Thalhah bin Musharrif], dan dalam bab ini dari Nu'man bin Basyir. Makna sabda beliau 'memberikan pemberian wariq (perak) ' adalah memberikan pinjaman beberapa dirham. Dan makna sabda beliau 'hada zuqaqan' adalah menunjuki (arah) jalan.

tirmidzi:1880

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik bin Anas] dari [Sumayya] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ada seseorang berjalan, tiba-tiba ia menemukan sebuah ranting duri, lalu ia pun menyingkirkan (membuangnya dari jalan), maka Allah bersyukur kepadanya dan mengampuninya.' Dalam bab ini diriwayatkan dari Abu Barzah, Ibnu Abbas, dan Abu Dzar Abu Isa berkata, hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:1881

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Khaththab Ziyad bin Yahya Al Bashari], telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Wardan], telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Mulaikah] dari [Asma' binti Abu Bakar] ia berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku tidak memiliki sesuatu kecuali apa yang diberikan oleh Zubair kepadaku, apakah aku harus bersedekah dengannya?" Nabi menjawab: "Ya, dan janganlah engkau bakhil, maka Allah akan bakhil kepadamu. Hadits semakna diriwayatkan dari 'Aisyah dan Abu Hurairah. Berkata Abu Isa; Ini merupakan hadits hasan shahih. Dan sebagian mereka meriwayatkan hadits ini dengan sanad ini dari [Ibnu Abi Mulaikah] dari ['Abbad bin Abdullah bin Zubair] dari [Asma' binti Abi Bakar] radliallahu 'anhuma. Dan banyak yang meriwayatkan hadits ini dari [Ayyub], namun mereka tidak menyebutkan di dalamnya dari Abbad bin Abdullah bin Zubair.

tirmidzi:1883

Telah menceritakan kepada kami [Abu Hafsh Amr bin Ali], telah mengabarkan kepada kami [Abu Dawud], telah menceritakan kepada kami [Shadaqah bin Musa], telah menceritakan kepada kami [Malik bin Dinar] dari [Abdullah bin Ghalib Al Huddani] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada dua sifat yang tidak akan berkumpul dalam diri seorang mukmin, yaitu: Sifat bakhil dan akhlak yang buruk." Abu Isa berkata; Ini merupakan hadits gharib yang tidak kami ketahui kecuali dari haditsnya Shadaqah bin Musa. Dan hadits semakna diriwayatkan dari Abu Hurairah.

tirmidzi:1885

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad], telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] dari [Syu'bah] dari [Adi bin Tsabit] dari [Abdullah bin Yazid] dari [Abu Mas'ud Al Anshari] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Nafkah yang diberikan seseorang kepada keluarganya adalah bernilai sedekah." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abdullah bin Amr, Amr bin Umayyah Adl Dlamri dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1888

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Ajlan] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Syuraih Al Ka'bi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bertamu itu (batasannya) adalah tiga hari, sedangkan lamanya bertamu secara syar'i adalah sehari semalam. Dan apa yang diinfakkan kepadanya setelah itu adalah bernilai sedekah. Dan tidak halal baginya untuk bermalam di suatu rumah hingga ia menyusahkan shahibul bait (pemilik rumah)." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Aisyah dan Abu Hurairah. [Malik bin Anas] dan [Al Laits bin Sa'd] telah meriwayatkannya dari [Sa'id Al Maqburi]. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Abu Syuraih adalah Al Ka'bi Al 'Adawi namanya Khuwailid bin Amr. Menurutnya, makna sabda beliau: "Laa Yatswi" bahwa hendaklah tamu tidak bermalam hingga menyusahkan shahibul bait. Al Haraj artinya kesempitan atau kesusahan. Sabda beliau: "Hatta Yuhrijahu" maksudnya: Hingga ia menyusahkannya.

tirmidzi:1891

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Munkadir bin Muhammad bin Al Munkadir] dari [bapaknya] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap kebaikan adalah sedekah. Dan di antara bentuk kebaikan adalah kamu menjumpai saudaramu dengan wajah yang menyenangkan. Dan kamu menuangkan air dari embermu ke dalam bejana milik saudaramu." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Dzarr. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1893

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [A'masy] dari [Syaqiq bin Salamah] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaklah kalian bersikap jujur, karena kejujuran itu akan membawa pada kebaikan, sedangkan kebaikan akan membawa kepada surga. Tidaklah seorang bersikap jujur dan selalu berbuat jujur hingga ia ditulis di sisi Allah sebagai orang yang jujur. Dan hendaklah kalian menjauhi sikap dusta, karena kedustaan itu akan membawa pada kekejian, sedangkan kekejian akan membawa kepada neraka. Dan tidaklah seorang berbuat dusta dan selalu berdusta hingga ia ditulis di sisi Allah sebagai seorang pendusta." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Bakar Ash Shiddiq, Umar, Abdullah bin Asy Syikhkhir dan Ibnu Umar. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih.

tirmidzi:1894

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la Ash Shan'ani] dan lebih dari satu orang, mereka berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar] dari [Tsabit] dari [Anas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah sifat buruk berada dalam sesuatu kecuali akan memperburuknya, dan tidaklah sifat malu ada dalam sesuatu kecuali akan menghiasinya." Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits Hasan Gharib yang tidak kami ketahui kecuali dari haditsnya Abdurrazzaq.

tirmidzi:1897

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi], telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah bin Jundab] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian saling melaknat dengan mengucapkan, Allah melaknat kamu atau Kamu mendapatkan murka Allah atau semoga Allah memasukkanmu ke dalam neraka." Dia berkata: Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Abu Hurairah, Ibnu Umar dan Imran bin Husain. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1899

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Al 'Ala` bin Abdurrahman] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kedua orang yang saling menghina, maka dosa dari perkataan keduanya ditanggung oleh orang yang memulai selama orang yang dizhalimi (dihina) tidak berlebih-lebihan dalam membalas hinaan." Hadits semakna diriwayatkan dari Sa'ad, Ibnu Mas'ud dan Abdullah bin Mughaffal. Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits hasan shahih.

tirmidzi:1904

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] berkata: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh bahagia salah seorang mereka yang menta'ati Rabb-nya dan menunaikan hak-hak tuannya (yaitu seorang budak belian)." Ka'ab berkata: Telah jujur Allah dan Rasul-Nya. Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Musa dan Ibnu Umar. Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits hasan shahih.

tirmidzi:1908

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi], telah menceritakakan kepada kami [Sufyan] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Maimun bin Abu Syabib] dari [Abu Dzar] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda kepadaku: "Bertakwalah kamu kepada Allah dimana saja kamu berada dan ikutilah setiap keburukan dengan kebaikan yang dapat menghapuskannya, serta pergauilah manusia dengan akhlak yang baik." Hadits semakna juga diriwayatkan oleh Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] dan [Abu Nu'aim] dari [Sufyan] dari [Habib] dengan isnad ini semisalnya. Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Habib bin Tsabit] dari [Maimun bin Abu Syabib] dari [Mu'adz bin Jabal] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya. Mahmud berkata; Yang shahih adalah haditsnya Abu Dzar.

tirmidzi:1910

Telah menceritakan kepada kami [Abu Hisyam Ar Rifa'i], telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Ayyasy] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari [Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak akan masuk surga seseorang yang di dalam hatinya terdapat sifat sombong meskipun hanya sebesar biji khardal (sejenis biji-bijian yang sangat kecil). Dan tidak akan pula masuk neraka bagi seorang yang di dalam hatinya terdapat iman meskipun sekecil biji (yang sangat kecil)." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Hurairah, Ibnu Abbas, Salamah bin Al Akwa' dan Abu Sa'id. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1921

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Dinar] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Ya'la bin Mamlak] dari [Ummu Darda`] dari [Abu Darda`] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak sesuatu yang lebih berat dalam timbangan seorang mukmin kelak pada hari kiamat daripada akhlak yang baik. Sesungguhnya Allah amatlah murka terhadap seorang yang keji lagi jahat." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Aisyah, Abu Hurairah, Anas dan Usamah bin Syarik. Dan hadits ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1925

Telah menceritakan kepada kami [Bundar] dan [Ahmad bin Mani'] dan [Mahmud bin Ghailan] mereka berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi] dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Ahwash] dari [bapaknya] ia berkata; Aku berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Wahai Rasulullah, aku lewat di hadapannya, namun ia tidaklah menyapa dan tidak pula menjamuku. Maka bolehkah aku membalasnya?" Beliau menjawab: "tidak, tapi sapalah ia." Dia menerangkan; dan beliau melihatku yang pada saat itu mengenakan pakaian yang lusuh, beliau bertanya: "apakah kamu memiliki harta?" aku menjawab; semua harta yang tela Allah anugerahkan kepadaku berupa unta dan kambing. Beliau bersabda: "perlihatkanlah (harta yang telah di anugerahkan) kepadamu." Abu 'Isa berkata; di dalam bab terdapat hadits dari jalur 'Aisyah, Jabir dan Abu Hurairah. Dan hadits ini adalah hadits hasan shahih. Sedang Abu Al Ahwash namanya 'Auf bin Malik bin Nadhlah al Jusyami. Dan makna sabda beliau sapalah dia adalah jamulah dia. Dan al qiraa bermakna dhiyafah (menjamu).

tirmidzi:1929

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dan [Abdurrahim] dan [Muhammad bin Bisyr] dari [Muhammad bin Amr], telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sifat malu adalah bagian dari iman, sedangkan iman itu tempatnya di dalam surga. Perkataan yang keji itu berasal dari watak dan perangai yang keras, sedangkan kekerasan itu tempatnya di dalam neraka." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Umar, Abu Bakrah, Abu Umamah, Imran bin Husain. Hadits ini adalah hasan shahih.

tirmidzi:1932

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami], telah menceritakan kepada kami [Nuh bin Qais] dari [Abdullah bin Imran] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Abdullah bin Sarjisa Al Muzani] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perangai yang baik, sifat kehati-hatian dan tidak berlebihan merupakan bagian dari dua puluh empat bagian dari (sifat) kenabian." Hadits juga semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan ini merupakan hadits Hasan Gharib. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Nuh bin Qais] dari [Abdullah bin Imran] dari [Abdullah bin Sarjisa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya. Namun di dalamnya ia tidak menyebutkan nama 'Ashim, dan yang shahih adalah haditsnya Nashr bin 'Ali.

tirmidzi:1933

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Bazi'], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadldlal] dari [Qurrah bin Khalid] dari [Abu Jamrah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Asyaj bin Abdil Qais: "Sesungguhnya pada dirimu terdapat dua sifat yang dicintai oleh Allah, yaitu, lemah lembut dan sifat kehati-hatian." Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits hasan shahih gharib dan hadits semakna diriwayatkan dari Asyaj Al 'Ashri.

tirmidzi:1934

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Amru bin Dinar] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Ya'la bin Mamlak] dari [Ummu Darda`] dari [Abu Darda`] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang diberi bagian dari bagian kelemahlembutan, maka sungguh ia telah diberi bagian dari kebaikan. Dan barangsiapa yang diharamkan untuk mendapatkan bagian dari kelemahlembutan, maka sungguh ia telah diharamkan untuk mendapatkan kebaikan." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Aisyah, Jarir bin Abdullah dan Abu Hurairah. Dan hadits adalah hasan shahih.

tirmidzi:1936

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Zakaria bin Ishaq] dari [Yahya bin Abdullah bin Shaifi] dari [Abu Ma'bad] dari [Ibnu Abbas] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus Mu'adz bin Jabal ke negeri Yaman, maka beliau pun bersabda: "Takutlah kamu do'a orang yang terzhalimi. Sebab, antara do'anya dengan Allah tidak ada hijab (yang akan menghalanginya)." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Anas, Abu Hurairah, Abdullah bin Umar dan Abu Sa'id. Dan hadits ini adalah hasan shahih. Abu Ma'bad namanya adalah Nafidz.

tirmidzi:1937

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman Adl Dluba'i] dari [Tsabit] dari [Anas] ia berkata; Aku telah menjadi khadim (pembantu) Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selama sepuluh tahun, namun selama itu beliau belum pernah berkata `Uff (ah..) kepadaku sekalipun. Juga tidak pernah menanyakan mengenai sesuatu yang aku lakukan kenapa aku melakukannya, dan tidak pula terhadap sesuatu yang aku tinggalkan, kenapa aku meninggalkannya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah manusia yang paling baik akhlaknya.

tirmidzi:1938

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Hasan bin Hirasy Al Baghdadi], telah menceritakan kepada kami [Habban bin Hilal], telah menceritakan kepada kami [Mubarak bin Fadlalah], telah menceritakan kepadaku [Abdu Rabbih bin Sa'id] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya di antara orang yang paling aku cintai dan yang tempat duduknya lebih dekat kepadaku pada hari kiamat ialah orang yang akhlaknya paling bagus. Dan sesungguhnya orang yang paling aku benci dan paling jauh tempat duduknya dariku pada hari kiamat ialah orang yang paling banyak bicara (kata-kata tidak bermanfaat dan memperolok manusia)." Para shahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling banyak bicara itu?" Nabi menjawab: "Yaitu orang-orang yang sombong." Berkata Abu Isa: Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Hurairah dan ini merupakan hadits Hasan Gharib melalui jalur ini. Sebagian mereka meriwayatkan hadits ini dari [Mubarak bin Fadlalah] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir] dari Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam namun tidak disebutkan didalamnya dari Abdu Rabbih bin Sa'id dan riwayat ini lebih shahih.

tirmidzi:1941

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Abu Amir] dari [Katsir bin Zaid] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] ia berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh seorang mukmin menjadi orang yang suka melaknat." Berkata Abu Isa: Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud dan ini merupakan hadits hasan gharib. Sebagian mereka meriwayatkan dengan sanad ini dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan lafazh: "Tidak sepantasnya seorang mukmin itu menjadi orang yang suka melaknat." Dan hadits ini sebagai tafsir bagi hadits yang lain.

tirmidzi:1942

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Ayyasy] dari [Abu Hushain] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Seorang laki-laki menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, "Ajarkanlah sesuatu kepadaku, namun jangan engkau memperbanyaknya, sehingga aku mudah untuk mengingatnya." Maka beliau pun bersabda: "Janganlah kamu marah." Lalu beliau mengulang-ngulang ungkapan itu. Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Sa'id dan Sulaiman bin Shurd. Dan hadits ini adalah hadits hasan shahih gharib bila ditinjau dari jalur ini.

tirmidzi:1943

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'n], telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Az Zuhri] dari [Atha` bin Yazid] dari [Abu Sa'id] bahwasanya; Sekelompok orang dari kalangan Anshar meminta sesuatu kepada Rasulullah Shallallhu 'Alaihi wa Sallam, maka beliau pun memberikannya kepada mereka. Kemudian mereka meminta lagi, dan beliau memperkenankan permintaan mereka lalu bersabda: "Jika aku memiliki sesuatu yang baik, maka aku tidak akan menyembunyikannya dan menahannya dari kalian. Barangsiapa yang merasa cukup, maka Allah akan memberinya kecukupan. Dan siapa yang bersikap iffah (menjaga kehormatan harga diri), maka Allah akan memuliakannya. Dan barangsiapa yang berusaha untuk selalu sabar, maka Allah akan memberinya kesabaran. Dan tidaklah seseorang diberi sesuatu yang lebih baik dan lapang daripada kesabaran." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Anas. Dan Hadits ini adalah Hasan Shahih. Dan telah dirirwayatkan pula dari Malik dengan redaksi: "FALAN ADKHARAHU 'ANKUM" namun maknanya adalah sama, ia menjelaskan, "Aku tidak akan menahannya dari kalian."

tirmidzi:1947

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya manusia yang paling buruk di sisi Allah kelak pada hari kiamat adalah seorang yang bermuka dua." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Anas dan Ammar. Dan hadits ini adalah hasan shahih.

tirmidzi:1948

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Zaid bin Aslam] dari [Ibnu Umar] bahwasanya; Suatu ketika pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, datanglah dua orang laki-laki lalu keduanya menyampaikan khutbah kepada khalayak, dan orang-orang pun merasa kagum terhadap pembicaraannya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpaling ke arah kami dan bersabda: "Sesungguhnya diantara bayan (penjelasan dengan kata-kata) itu adalah sihir." Atau, "Sesungguhnya sebagian dari Bayan itu adalah sihir." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ammar, Ibnu Mas'ud, dan Abdullah bin Asy Syikhkhir. Dan hadits ini adalah Hasan Shahih.

tirmidzi:1951

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Al Ala` bin Abdurrahman] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sedekah itu, pada hakekatnya tidak akan mengurangi harta. Tidaklah seorang memberikan maaf, kecuali ia akan semakin bertambah mulia. Dan tidaklah seorang yang tawadhu' karena Allah, kecuali Allah akan meninggikan derajatnya." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abdurrahman bin Auf, Ibnu Abbas, dan Ibnu Kasyabah Al Anmari, namanya adalah Umar bin Sa'd. Hadits ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1952

Telah menceritakan kepada kami [Abbas Al 'Anbari], telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Ath Thiyalisi] dari [Abdul Aziz bin Abdullah bin Abu Salamah] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Kezhaliman adalah kegelapan kelak pada hari kiamat." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abdullah bin Amr, Aisyah, Abu Musa, Abu Hurairah dan Jabir. Hadits ini adalah hasan shahih gharib dari Ibnu Umar.

tirmidzi:1953

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin 'Ayysy] dari [Umarah bin Ghaziyyah] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] dari Nabi Shallallaahu 'Alaihi wa Sallam, beliau bersabda: "Barang siapa yang diberi suatu pemberian lalu dia memperoleh kelebihan harta, maka hendaknya dia memberi. Dan barang siapa yang tidak mendapatkan kelebihan harta hendaknya dia memuji, karena barang siapa yang memuji dia telah bersyukur dan barang siapa yang menyembunyikan nikmat berarti dia telah kufur nikmat. Dan barang siapa yang bersikap (mengaku) dengan sesuatu yang tidak diberikan kepadanya, maka dia ibarat orang yang memakai dua buah baju kebohongan." Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits hasan gharib. Hadits semakna juga diriwayatkan dari Asma' binti Abu Bakar dan 'Aisyah.

tirmidzi:1957

Telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Al Hasan Al Marwazi] di Makkah, dan [Ibrahim bin Sa'id Al Jauhari] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Al Ahwash bin Jawwab] dari [Su'air bin Al Khims] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Abu Utsman An Nahdi] dari [Usamah bin Zaid] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang diperlakukan dengan baik kemudian dia mengucapkan, 'JAZAAKALLAAHU KHAIRAN' maka sungguh dia telah memberikan pujian yang terbaik." Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits hasan jayyid gharib yang tidak kami ketahui dari haditsnya Usamah bin Zaid kecuali dari jalur ini dan telah diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam hadits yang serupa. Aku bertanya kepada Muhammad, namun dia tidak mengetahuinya. Telah menceritakan kepadaku Abdurrahim bin Hazim Al Balkhi ia berkata, Aku mendengar Al Makki bin Ibrahim berkata; Suatu ketika kami bersama Ibnu Juraij Al Makki, tiba-tiba datang seseorang meminta sesuatu kepadanya lalu Ibnu Juraij berkata kepada bendaharanya, "Berilah dia satu Dinar." Sang bendahara pun berkata, "Aku tidak memiliki kecuali satu Dinar, jika aku berikan kepadanya niscaya Anda sekeluarga akan kelaparan." Lantas Ibnu Juraij marah dan berkata, "Berikan kepadanya." Al Makki berkata; Tatkala kami bersama Ibnu juraij, tiba-tiba seseorang datang dengan membawa sebuah buku dan sekantung uang dan sebagian sahabatnya telah mengirim pesan kepadanya, "Aku telah mengirim untukmu lima puluh dinar." Lantas Ibnu Juraij membuka kantung tersebut lalu menghitungnya dan ternyata jumlahnya lima puluh satu Dinar. Maka Ibnu Juarij berkata kepada bendaharanya, "Kamu telah memberi satu Dinar, lalu Allah mengembalikannya kepadamu dan menambahnya dengan lima puluh dinar."

tirmidzi:1958

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya], telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Muhammad Al Farwi], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Umarah bin Ghaziyyah] dari [Ashim bin Umar bin Qatadah] dari [Mahmud bin Labid] dari [Qatadah bin An Nu'man] bahwasanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila Allah mencintai seorang hamba, maka Dia akan melindunginya dari fitnah dunia. Sebagaimana salah seorang dari kalian berteduh untuk melindungi sakitnya dari percikan air." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Shuhaib dan Ummu Al Mundzir. Ini adalah hadits Hasan Gharib. Hadits ini telah diriwayatkan pula dari [Mahmud bin Labid], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara Mursal. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Amru bin Abu Amru] dan dari [Ashim bin Umar bin Qatadah] dari [Mahmud bin Labid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya. Namun di dalamnya ia tidak menyebutkan; Dari Qatadah bin An Nu'man. Abu Isa berkata; Qatadah bin An Nu'man Azh Zhafari adalah saudaranya Sa'id Al Khudri dari jalur ibunya. Sedangkan Mahmud bin Labid mendapati Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan sempat melihatnya, yang pada saat itu ia masih anak-anak.

tirmidzi:1959

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Mu'adz Al 'Aqadi], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Ziyad bin Ilaqah] dari [Usamah bin Syarik] ia berkata; Para orang Arab baduwi berkata, "Wahai Rasulullah, Tidakkah kami ini harus berobat (jika sakit)?" Beliau menjawab: "Iya wahai sekalian hamba Allah, Berobatlah sesungguhnya Allah tidak menciptakan suatu penyakit melainkan menciptakan juga obat untuknya kecuali satu penyakit." Mereka bertanya, "Penyakit apakah itu wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Yaitu penyakit tua (pikun)." Abu Isa berkata; Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, Abu Hurairah, Abu Khuzaimah dari bapaknya dan Ibnu Abbas. Dan ini merupakan hadits hasan shahih.

tirmidzi:1961

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] dan [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] bahwasanya Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Salam bersabda: "Hendaklah kalian selalau mengkomsumsi Habbatus Sauda`, karena di dalamnya terdapat kesembuhan bagi segala penyakit, kecuali As Sam. Sedangkan As Sam adalah kematian." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Buraidah, Ibnu Umar dan Aisyah. Hadits ini adalah hasan shahih. Al Habbatus Sauda` adalah Asy Syuuniz (jinten hitam).

tirmidzi:1964

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad Az Za'farani], telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], telah mengabarkan kepada kami [Humaid] dan [Tsabit] dan [Qatadah] dari [Anas] bahwa sekelompok orang dari 'Urainah mendatangi kota Madinah lalu mereka merasa suka tinggal di dalamnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus mereka dengan membawa unta sedekah, dan beliau bersabda: "Minumlah kalian dengan air susunya dan air kencingnya." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Abbas. Dan ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1965

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Qudus bin Muhammad], telah menceritakan kepada kami [Amru bin 'Ashim], telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Imran bin Hushain] ia berkata, "Kami dilarang untuk berobat dengan Kayy." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, Uqbah bin Amir, dan Ibnu Abbas. Dan ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1973

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zura'] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Anas] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengobati As'ad bin Zurarah dengan Kay dari duri. Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ubay dan Jabir. Hadits ini adalah hadits hasan gharib.

tirmidzi:1974

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Qudus bin Muhammad], telah menceritakan kepada kami [Amru bin Ashim], telah menceritakan kepada kami [Hammam] dan [Jarir bin Hazim] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbekam pada bagian punggungnya. Dan biasanya beliau berbekam pada tanggal sepuluh, Sembilan belas atau dua puluh satu." Abu Isa berkata; Hadits semaknya juga diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Ma'qil bin Yasir. Dan hadits ini adalah hadits hasan gharib.

tirmidzi:1976

Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid], telah mengabarkan kepada kami [An Nadlr bin Syumail], telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Manshur] ia berkata, Saya mendengar [Ikrimah] berkata, [Ibnu Abbas] mempunyai tiga anak, ketiganya aalah menjadi tukang bekam. Dua orang dari anaknya itu mendapatkan uapah dari bekamnya dan memberikan kepadanya (Ibnu Abbas dan keluarganya), dan yang satunya membekamnya dan keluarganya. Ibnu Abbas berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Sebagus-bagus hamba adalah sebagai tukang bekam, membuang darah, meringankan tulang punggung, dan mempertajam pandangan." Ia berkata, Sesungguhnya ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mi'raj (diangkat oleh Allah ke langit) tidaklah beliau melewati pada malaikat kecuali mereka berkata, hendaklah kamu berbekam, beliau berkata, Sesungguhnya hari yang baik untuk berbekam adalah pada tanggal 17, 19, dan 21. Beliau berkata, Sesungguhnya sebaik-baik sarana untuk kalian berobat adalah dengan sa'uth (sejenis rerumputan), ladud (obat yang dimasukkan pada sisi mulut ketika sakit), bekam dan masy (obat perut), sesungguhnya Rasulullah diobati oleh Ibnu Abbas dari shahabat lainnya. Barangsiapa yang mengobatiku, hendaklah mereka semua diam. Maka tidak ada seorang pun yang tidak diobati kecuali paman beliau Ibnu Abbas, Abd berkata, ia berkata, nadhr, ladud, dan wajur sama. Abu Isa berkata, hadits ini hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Abbad bin Manshur, dan dalam bab ini dari Aisyah.

tirmidzi:1978

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] Dari [Mujahid] dari ['Aqqar bin Al Mughirah bin Syu'bah] dari [bapaknya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang berobat dengan Kay atau meminta untuk diruqyah, maka sungguhnya ia telah berlepas diri dari sifat tawakkal." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, Ibnu Abbas, dan Imran bin Husain. Abu Isa berakta; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1980

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dan [Abu Nu'aim] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ashim Al Ahwal] dari [Yusuf bin Abdullah bin Harits] dari [Anas bin Malik] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membolehkan pengobatan dengan ruqyah akibat terkena racun atau terluka. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih gharib. Abu Isa berkata lagi; Menurutku hadits ini lebih Shahih daripada haditsnya Mu'awiyah bin Hisyam dari Sufyan. Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Buraidah, Imran bin Hushain, Jabir, Aisyah, Thalqi bin 'Ali, Amr bin Hazm dan Abu Khuzamah dari bapaknya.

tirmidzi:1982

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Yunus Al Kufi], telah menceritakan kepada kami [Al Qasim bin Malik Al Mazani] dari [Al Jariri] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id] ia berkata; Dahulu Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam sering berlindung dari kejahatan jin dan 'Ain manusia hingga turun Al Mu'awwidzatain, maka setelah keduanya turun beliau membacanya dan meninggalkan selainnya. Berkata Abu Isa; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Anas dan ini merupakan hadits hasan gharib.

tirmidzi:1984

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru bin Dinar] dari [Urwah] ia dalah Ibnu Amir, dari [Ubaid bin Rifa'ah Az Zuraqi] bahwasanya; [Asma' binti Umais] berkata, "Wahai Rasuulullah, sesungguhnya pengaruh 'Ain ini cepat sekali menjalar pada anaknya Ja'far, apakah aku boleh meminta orang yang meruqyahnya?" Maka beliau menjawab: "Iya, seandainya ada yang mendahului takdir tentu dia adalah 'Ain (namun dia tidak dapat mendahuluinya)." Berkata Abu Isa: Hadits semakna juga diriwayatkan dari Imran bin Husain dan Buraidah. Dan ini merupakan hadits hasan shahih. Dan hadits ini juga telah diriwayatkan dari [Ayyub] dari [Amr bin Dinar] dari [Urwah bin Amir] dari [Ubaid bin Rifa'ah] dari [Asma' binti Umais] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam. Demikian pula, [Hasan bin Ali Al Khallal] telah menceritakannya kepada kami, ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar], dari [Ayyub] dengan hadits ini.

tirmidzi:1985

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Hasan bin Khirasy Al Baghdadi], telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ishaq Al Hadlrami], telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Ibnu Thawus] dari [bapaknya] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi wasallam bersabda: "Jikalau ada sesuatu yang dapat mendahului taqdir maka itu adalah penyakit 'Ain (namun tidak ada yang dapat mendahuluinya) dan jika kalian diminta (oleh orang yang terkena 'ain) untuk mandi, maka mandilah." Berkata Abu Isa: Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abdullah bin Amr dan ini merupakan hadits hasan shahih gharib. Dan hadits Hayyah bin Habis merupakan hadits gharib. [Syaiban] telah meriwayatkan dari [Yahya bin Abi Katsir] dari [Hayyah bin Habis] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun [Ali bin Mubarak] dan [Harb bin Syaddad] tidak menyebutkan di dalamnya dari Abu Hurairah.

tirmidzi:1988

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ubaidah bin Abu Safar Ahmad bin Abdullah Al Hamdani] dan [Mahmud bin Ghailan] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Amir] dari [Muhammad bin Abu Amru] dar [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Al 'Ajwah bersasal dari surga, di dalamnya mengandung kesembuhan untuk penyakit racun. Al Kam`ah dari Al Mann, airnya adalah kesembuhan bagi penyakit 'Ain." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Sa'id bin Zaid, Abu Sa'id dan Jabir. Dan ini adalah hadits hasan gharib, ia bersal dari haditsnya Muhammad bin Amr, kami tidak mengetahuinya kecuali dari haditsnya Sa'id bin Amir dari Muhammad bin Amr.

tirmidzi:1992

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Mu'adz] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Qatadah] ia berkata, Telah [diceritakan kepadaku] bahwasanya; [Abu Hurairah] pernah berkata, "Asy Syuniz (habbatus sauda`) adalah obat untuk segala jenis penyakit, kecuali kematian." Qatadah berkata; Pada setiap harinya ia mengambil dua puluh satu biji dan meletakkannya pada sobekan kain lalu merendamnya. Kemudian setiap hari, ia memasukkannya ke dalam hidungnya. Dua tetes pada lubang hidung sebelah kanan dan setetes pada hidung yang kiri. Pada tetesan kedua, dua tetes untuk hidung sebelah kiri dan setetes pada lubah hidung bagian kanan. Kedua untuk kali yang ketiga, ia memasukkan dua tetes pada lubang hidung sebelah kanan, sedangkan sebelah kiri satu tetes.

tirmidzi:1996

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Madduwaih], telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Muhammad bin Abdurrahman bin Abi Laila] dari saudaranya [Isa] ia berkata; Suatu ketika aku menjenguk [Abdullah bin Ukaim Abu Ma'bad Al Juhani] dan wajahnya berwarna kemerahan karena sakit, lantas kami pun berkata, "Tidakkah engkau menggantungkan sesuatu (di lehermu untuk menyembuhkanmu)." Ia menjawab, "Kematian lebih dekat dari itu." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Barang siapa yang menggantungkan sesuatu (jampi atau mantra) dibadannya, maka Allah akan membiarkannya dengan jampi-jampinya." Abu Isa berkata; Hadits Abdullah bin Ukaim hanya kami ketahui dari haditsnya Muhammad bin Abdurrahman bin Abi Laila. Sedangkan Abdullah bin Ukaim tidak pernah mendengar dari Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam. Pada zaman Nabi dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menuliskan kitab kepada kami." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Abu Laila] semisal dan semakna dengannya. Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Uqbah bin Amir.

tirmidzi:1998

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Sa'id bin Masruq] dari [Abayah bin Rifa'ah] dari kakeknya [Rafi' bin Khadij] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya penyakit demam itu merupakan luapan dari panasnya api neraka, karena itu redakanlah ia dengan air." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Asma` binti Abu Bakar dan Ibnu Umar, Istri Zubair, Aisyah dan Ibnu Abbas.

tirmidzi:1999

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ishaq Al Hamdani], telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya penyakit demam itu merupakan luapan dari panasnya api neraka, karena itu redakanlah ia dengan air." Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ishaq] Telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Fathimah binti Al Mundzir] dari [Asma` binti Abu Bakar] dari Nabi Shallallahu 'alahi wa sallam semisalnya. Abu Isa berkata; Di dalam hadits Asma terdapat ungkapan yang lebih banyak dari ini. Dan dikatakan bahwa kedua hadits tersebut adalah shahih.

tirmidzi:2000

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani']; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq]; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dari [Muhammad bin 'Abdurrahman bin Naufal] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dari puteri Wahb yaitu [Judamah] dia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku hendak melarang Al Ghiyal, namun orang-orang Persi dan Ramawi melakukannya dan mereka pun tidak membunuh (mendatangkan madharat bagi) anak-anak mereka." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Asma` binti Yazid. Dan ini adalah hadits hasan shahih. Hadits ini telah diriwayatkan pula oleh [Malik] dari [Abul Aswad] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dari [Judamah bintu Wahb] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Malik berkata, 'Ghiyal adalah laki-laki yang menjima' istri yang sedang dalam masa menyusui."

tirmidzi:2002

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Yahya bin Sa'id Al Umawi]; [bapakku] telah menceritakan kepada kamil; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amr]; telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang meninggalkan harta, maka harta itu adalah milik keluarganya. Dan barangsiapa yang meninggalkan anak-anak, maka mereka itu akan kembali kepadaku." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih. Hadits semakna juga diriwayatkan dari Jabir dan Anas. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula oleh [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan redaksi yang lebih panjang dari ini serta maknanya juga lebih yakni: "Anak-anak yang tidak memiliki sesuatu, maka akulah yang akan menanggung dan berinfaq kepadanya."

tirmidzi:2016

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin 'Arafah]; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Hammam bin Yahya] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari ['Imran bin Hushain] dia berkata; Seorang lelaki datang kepada Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Sesungguhnya anakku mati, berapakah bagianku dari harta warisannya?" beliau pun menjawab: "Seperenam." Tatkala dia pergi membelakangi, beliau bersabda lagi: "Dan kamu juga mendapatkan seperenam yang lain." Dan ketika dia pergi membelakangi, Nabi berkata lagi: "Sesungguhnya seperenam yang lainnya merupakan rizki tambahan untukmu (karena sedikitnya ashhabul furudl)." Berkata Abu Isa; Ini adalah hadits Hasan Shahih. Dan hadits semakna juga diriwayatkan dari Ma'qil bin Yasar.

tirmidzi:2025

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari]; telah menceritakan kepada kami [Ma'n]; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Utsman bin Ishaq bin Kharasyah] dari [Qabishah bin Dzu'aib] dia berkata; Seorang nenek mendatangi Abu Bakar guna bertanya mengenai bagiannya dalam harta warisan. Lalu Abu Bakar pun berkata kepadanya, "Bagianmu tidak disebutkan di dalam Al Qur`an sedikit pun, dan tidak pula di dalam sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Karena itu, kembalilah hingga aku menanyakannya kepada orang-orang." Kemudian berkatalah [Al Mughirah bin Syu'bah], "Aku pernah menghadiri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ternyata, beliau memberikannya seperenam." Maka Abu Bakar bertanya, "Apakah ada orang lain selainmu yang turut menyaksikannya?" Kemudian berdirilah [Muhammad bin Maslamah] dan mengemukakan sebagaimana apa yang dikatakan Al Mughirah bin Syu'bah, sehingga Abu Bakar pun segera menunaikannya. Kemudian seorang nenek lain mendatangi Umar bin Al Khaththab guna menanyakan bagiannya dari harta warisan, lalu Umar pun berkata, "Tidak ada sedikit pun bagianmu disebutkan di dalam Al Qur`an. Namun bagianmu adalah yang seperenam itu. Jika kamu berdua dalam bagian yang seperenam itu, maka yang seperenam itu dibagi di antara kalian berdua. Akan tetapi, jika salah seorang di antara kalian telah tiada, maka seperenam itu menjadi miliknya." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Buraidah. Namun, yang ini yang lebih hasan dan lebih shahih daripada haditsnya Ibnu 'Uyainah.

tirmidzi:2027

Telah menceritakan kepada kami [Bundar]; telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Abdurrahman bin Al Harits] dari [Hakim bin 'Abbad bin Hunaif] dari [Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif] dia berkata; [Umar bin Khattab] pernah menulis kepada Abu Ubaidah yang berbunyi; Sesungguhnya Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah dan Rasul-Nya merupakan wali bagi yang tidak memiliki wali, dan bibi dari ibu mewarisi anak yang tidak memiliki ahli waris." Berkata Abu Isa: hadits semakna juga diriwayatkan dari dari 'Aisyah dan Miqdam bin Ma'di karib. Ini merupakan hadits hasan shahih.

tirmidzi:2029

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Abdurrahman Al Makhzumi] dan lebih dari satu orang, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] -Dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Hujr]; telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Az Zuhri] dari ['Ali bin Husain] dari ['Amr bin 'Utsman] dari [Usamah bin Zaid] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang Muslim tidak boleh mewarisi seorang yang kafir, dan orang kafir juga tidak boleh mewarisi orang Mukmin." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan]; telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dengan hadits semisalnya. Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Jabir dan Abdullah bin Amr. Dan hadits ini adalah Hasan Shahih. Seperti ini pula yang diriwayatkan oleh [Ma'mar] dan lebih dari satu orang perawi dari Az Zuhri. Dan [Malik] juga telah meriwatkannya dari [Az Zuhri] dari [Ali bin Husain] dari [Umar bin Utsman] dari [Usamah bin Zaid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan hadits semisalnya. Di dalam haditsnya Malik terdapat Wahm. Hadits ini telah diriwatkan oleh sebagian mereka dari Malik dengan mengatakan; Dari Amr bin Utsman. Sebagian besar sahabat Malik menyebutkannya; Dari Malik dari Amr bin Utsman. Sedangkan Amr bin Utsman lebih dikenal bahwa ia adalah salah satu dari anaknya Utsman dan tidak dikenal dengan nama Umar bin Utsman. Menurut Ahli ilmu, hadits ini diamalkan. Sedangkan sebagian yang lain berselisih pendapat terkait dengan harta warisan dari seorang yang murtad. Karena itu, sebagian bersar sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjadikan harta tersebut untuk ahli warisnya dari kaum muslim. Dan sebagian mereka berkata, "Ahli warisnya yang muslim, tidak boleh mewarisi harta warisannya." Dan mereka berdalih dengan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Seorang Muslim tidak boleh mewarisi seorang yang kafir." Ini adalah pendapat Imam Asy Syafi'i.

tirmidzi:2033

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Amir bin Sa'd bin Abu Waqqash] dari [bapaknya] dia berkata; Pada tahun Fathu Makkah, aku tertimpa sakit dan aku merasa akan mengalami kematian. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun menjengukku, maka aku pun berkata pada beliau, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki harta yang banyak, sedangkan tidak ada orang yang akan mewarisiku kecuali anak perempuanku seorang diri. Apakah aku harus berwasiat dengan hartaku seluruhnya?" beliau menjawab: "Tidak." Aku berkata, "Atau duapertiga darinya?" Beliau menjawab: "Tidak." Aku berkata lagi, "Atau setengahnya?" beliau menjawab: "Tidak." Aku berkata lagi, "Kalau begitu, sepertiga darinya?" Akhirnya beliau bersabda: "Sepertiga. Namun, sepertiga adalah jumlah yang banyak. Sesungguhnya, bila kamu meninggalkan ahli warismu dalam keadaan berkecukupan adalah lebih baik daripada kamu meninggalkan mereka dalam keadaan fakir dan meminta-minta kepada manusia. Dan tidaklah kamu menginfakkan sesuatu pun, kecuali kamu akan diberi ganjaran pahala, hingga sesuap makanan yang kamu suapkan pada mulut isterimu." Lalu aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah aku telah ditinggalkan dari hijrahku?" Beliau menjawab: "Sesungguhnya, kamu tidak akan ditinggalkan setelahku, sehingga kamu mengerjakan amalan yang dengannya kamu mengharap wajah Allah, sehingga membuat derajatmu (di sisi-Nya) semakin tinggi. Dan semoga sepeninggalmu setelahku nanti, orang-orang dapat mengambil manfaat darimu, dan yang lain mendapat kecelakaan. Ya Allah, terimalah hijrah para sahabatku, dan janganlah Engkau tolak akan kesudahan mereka." Akan tetapi Al Ba`is Sa'd bin Khaulah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mewarisinya, agar ia dapat meninggal di Makkah. Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Abbas. Ini adalah hadits Hasan Shahih. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula oleh lebih dari satu orang perawi dari Sa'd bin Abu Waqhas. Menurut Ahli imu, hadits ini diamalkan, yakni, seorang laki-laki tidak boleh mewasiatkan lebih dari sepertiga hartanya. Sedangkan sebagian ulama, adalah suatu hal yang Mustahab (sunnah) bila wasiat kurang dari sepertiga, berdasarkan Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Dan sepertiga itu, merupakan jumlah yang banyak."

tirmidzi:2042

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Hujr] dan [Hannad] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy]; telah menceritakan kepada kami [Syurahbil bin Muslim Al Khaulani] dari [Abu Umamah Al Bahili] dia berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di dalam khuthbahnya pada saat haji wada': "Sesungguhnya Allah telah memberikan kepada setiap yang berhak apa yang menjadi haknya. Maka tidak ada wasiat bagi ahli waris. Nasab seorang anak adalah untuk bapaknya. Untuk seorang pezina, maka baginya adalah batu (dirajam) dan adapun hisabnya diserahkan kepada Allah. Dan barangsiapa yang menasabkan dirinya kepada selain bapaknya, atau berwali kepada selain walinya, maka laknat Allah akan tertimpa atasnya hingga datangnya hari kiamat. Seorang isteri tidak boleh menginfakkan harta suaminya, kecuali dengan seizinnya." Kemudian ditanyakanlah kepada beliau, "Wahai Rasulullah, apakah makanan juga tidak boleh?" Beliau menjawab: "Makanan adalah harta yang paling utama dari harta yang kita miliki." Kemudian beliau bersabda lagi: "Para wanita yang telanjang akan dihukum. Pemberian akan ditolak, sedangkan hutang akan balas. Dan seorang penjamin akan membayar." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Amru bin Kharijah dan Anas. Ini adalah hadits Hasan Shahih. Dan telah diriwayatkan pula dari Umamah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selain dari jalur ini. Riwayat Isma'il bin Ayyas dari penduduk Irak. Sedangkan penduduk Hijaz tidaklah seperti itu, terkait dengan hadits yang didalamnya terdapat tafarrud (bersendirinya rawi dalam meriwayatkan hadits), sebab para Munkarul Hadits (para perawi yang riwayatnya munkar) telah meriwayatkan dari mereka. Dan riwayatnya dari penduduk Syam lebih shahih. Seperti inilah yang dikatakan oleh Muhammad bin Isma'il. Ia berkata; Aku mendengar Muhammad bin Isma'il berkata; aku mendengar Ahmad bin Al Hasan berkata; berkata Ahmad bin Hambal; Isma'il bin 'Ayyasy lebih baik haditsnya daripada yang lainnya. Sebab yang lainnya adalah hadits-hadits yang Munkar yang diriwayatkan dari Ats Tsiqqah. Dan saya mendengar Abdullah bin Abdurrahman berkata; aku mendengar Zakariya bin 'Adi berkata; Abu Ishaq Al Fazari berkata, "Ambillah dari Al Baqiyyah, yakni hadits yang mereka riwayatkan dari Ats Tsiqqaat. Dan janganlah kalian mengambil hadits dari Isma'il bin 'Ayyasy baik yang ia riwayatkan dari Ats Tsiqqaat atau pun dari selain Ats Tsiqqaat.

tirmidzi:2046

Telah menceritakan kepada kami [Bundar]; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah] bahwasanya; Ia ingin membeli Barirah, namun majikannya mempersyaratkan Al Wala` (kepemilikan tetap terhadap mereka), maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya perwalian (hak milik) itu adalah bagi yang membayar, atau bagi waliyun ni'mah (yang merdekakan)." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Abu Hurairah. Dan ini adalah hadits Hasan Shahih. Dan menurut Ahlul Ilmi, hadits ini diamalkan.

tirmidzi:2051

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani']; telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq]; telah menceritakan kepada kami [Husain Al Mukattab] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [Thawus] dari [Ibnu 'Umar] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perumpaan orang yang memberikan suatu pemberian lalu mengambilnya kembali adalah seperti seekor anjing yang makan hingga kekenyangan dan memuntahkannya, lalu ia kembali memakannya." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Abdullah bin Amru.

tirmidzi:2057

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Mu'awiyah Al Jumahi Al Bashri]; telah menceritakan kepada kami [Shalih Al Murri]; dari [Hisyam bin Hassan] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menemui kami sementara kami sedang berselisih dalam masalah taqdir, kemudian beliau marah hingga wajahnya menjadi merah sampai seakan akan pipinya seperti buah delima yang dibelah, lalu beliau bertanya "Apakah kalian diperintahkan seperti ini atau apakah aku diutus kepada kalian untuk masalah ini? Sesungguhnya binasanya orang-orang sebelum kalian adalah lantaran perselisihan mereka dalam perkara ini. Karena itu, aku tekankan pada kalian untuk tidak berselisih dalam masalah ini." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari dari Umar, A'isyah dan Anas. Dan hadits ini adalah Gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur sanad ini dari hadits Shalih Al Murri, sedangkan Shalih Al Murri memiliki hadits hadits Gharib yang dia riwayatkan dengan sendirian dan tidak ada yang mengikutinya.

tirmidzi:2059

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib bin 'Arabi]; telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman]; [bapakku] telah menceritakan kepada kami dari [Sulaiman Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Nabi Adam dan Musa bersilat lidah. Berkatalah Musa, 'Wahai Adam, kamulah yang telah diciptakan Allah, dan meniupkan padamu bagian dari ruh-Nya. Namun kamu menyesatkan manusia dan mengeluarkan manusia dari surga.' Kemudian Adam balas berkata, 'Wahai Musa, kamu telah disucikan Allah dengan Kalam-Nya, apakah kamu mencelaku akan suatu amalan yang telah aku perbuat dan telah pula ditetapkan Allah sebelum Dia menciptakan langit dan bumi? ' Maka Nabi Adam pun berdalih atas Musa." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Umar dan Jundub. Dan ini adalah hadits hasan shahih gharib bila ditinjau dari jalur ini, yakni dari haditsnya Sulaiman At Tamimi dari Al A'masy. Sebagian sahabat A'masy telah meriwayatkan dari A'masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits semisalnya. Dan sebagian lagi menyebutkan dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan hadits ini telah diriwayatkan lebih dari satu jalur dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:2060

Telah menceritakan kepada kami [Bundar]; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi]; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Ashim bin 'Ubaidullah] dia berkata; aku mendengar [Salim bin 'Abdullah] bercerita dari [bapaknya], dia berkata; Umar pernah bertanya, "Wahai Rasulullah bagaimana pendapatmu apakah kami melakukan sesuatu yang diada-adakan atau sesuatu yang baru (belum ditentukan takdirnya) atau sesuatu yang sudah ditetapkan takdirnya?" Maka beliau pun menjawab: "Sesuatu yang sudah ditetapkan atas takdirnya, wahai Ibnul Khaththab, dan setiap orang akan dimudahkan, adapun orang yang termasuk Ahlu Sa'adah (orang yang berbahagia) maka dia akan beramal untuk kebahagiaan, sedangkan orang yang termasuk ahlu saqa' (orang yang celaka) maka dia akan beramal untuk kecelakaan." Abu Isa berkata; Dalam bab ini ada hadits dari Ali, Hudzaifah bin Asid, Anas dan Imran bin Hushain. Dan hadits ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:2061

Telah menceritakan kepada kami [Hannad]; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Zaid bin Wahb] dari ['Abdullah bin Mas'ud] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bercerita kepada kami: "Sesungguhnya salah seorang di antara kalian, telah dikumpulkan penciptaannya di dalam perut ibunya selama empat puluh hari. Kemudian ia menjadi darah pada empat puluh hari kemudian. Lalu empat puluh hari kemudian segumpal darah. Dan barulah pada saat itu, diutuslah Malaikat untuk meniupkan ruh kepanya. Kemudian ia diperintahkan dengan empat hal. Ditulis rezkinya, ajalnya, amalnya, dan apakah ia akan bahagia ataukah sengsara. Maka demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya. Sesungguhnya salah seorang dari kalian ada yang beramal dengan amalan penduduk surga hingga tidak lagi tersisa jarak antara ia dan surga kecuali hanya sejengkal, namun kitab telah mendahuluinya, lalu ia pun ditutup dengan amalan penduduk neraka dan ia pun memasukinya. Dan sungguh, salah seorang dari kalian beramal dengan amalan penduduk neraka hingga tidak ada jarak antara dirinya dengan neraka kecuali hanya sehasta, lalu ia pun didahului oleh kitab, lalu ia pun ditutup dengan amalan penduduk surga, lalu ia memasukinya." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar]; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id]; telah menceritakan kepada kami [Al A'masy]; telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Wahb] dari ['Abdullah bin Mas'ud] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menceritakan kepada kami, dengan hadits semisalnya. Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Hurairah dan Anas. Aku mendengar Ahmad bin Al Hasan berkata; Aku mendengar Ahmad bin Hanbal berkata, "Aku tidak pernah melihat dengan mata kepalaku sendiri seorang seperti Yahya bin Sa'id Al Qaththani. Dan ini adalah hadits Hasan Shahih. [Syu'bah] dan [Ats Tsauri] telah meriwayatkan dari [Al A'masy] semisalnya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Ala`] Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Zaid] hadits semisalnya.

tirmidzi:2063

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya Al Qutha'i Al Bashri]; telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Rabi'ah Al Bunani]; telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap anak dilahirkan di atas al millah (agama fithrahnya, Islam), namun, kedua orangtuanyalah yang menjadikannya Yahudi atau Nasrani, atau menjadikannya seorang yang musyrik." Kemudian ditanyakanlah pada beliau, "Wahai Rasulullah, lalu bagaimanakah dengan yang binasa sebelum itu?" belaiu menjawab: "Allah-lah yang lebih tahu terhadap apa yang mereka kerjakan." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Al Husain bin Huraits] keduanya berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sepertinya dan dengan makna yang sama pula dan beliau bersabda: "Dilahirkan dalam keadaan fithrah." Abu Isa berkata; Ini adlah hadits Hasan Shahih. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula oleh [Syu'bah] dan selainnya dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia pun menyebutkan; "Dilahirkan dalam keadaan fithrah." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Al Aswad bin Sari'.

tirmidzi:2064

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Humaid Ar Razi] dan [Sa'id bin Ya'qub] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adh Dhurais] dari [Abu Maudud] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Abu 'Utsman An Nahdi] dari [Salman] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada yang dapat mencegah takdir kecuali do'a dan tidak ada yang bisa menambah umur kecuali amal kebajikan." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Asid. Hadits ini adalah hasan gharib dari hadits Salman, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Yahya bin Ad Durais, adapun Abu Maudud ada dua orang salah satunya yang terkenal dengan sebutan Fiddah yaitu orang yang meriwayatkan hadits ini namanya Fidldlah Bashri, sedangkan yang lainnya bernama Abdul Aziz bin Abu Sulaiman, yang satu orang Bashrah, sedangkan yang lainnya orang Madinah dan keduanya hidup dalam satu masa.

tirmidzi:2065

Telah menceritakan kepada kami [Hannad]; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Anas] dia berkata; adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terbiasa membaca do'a "YA MUQALLIBAL QULUUB TSABBIT QALBII 'ALAA DIINIKA (wahai Dzat yang membolak balikkan hati teguhkanlah hatiku berada di atas agamamu)." Kemudian aku pun bertanya, "Wahai Rasulullah, kami beriman kepadamu dan kepada apa yang Anda bawa. Lalu apakah Anda masih khawatir kepada kami?" beliau menjawab: "Ya, karena sesungguhnya hati manusia berada di antara dua genggaman tangan Allah yang Dia bolak-balikkan menurut yang dikehendaki-Nya." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari An Nawwas bin Sam'an, Ummu Salamah, Abdullah bin Amr dan A'isyah. Dan ini adalah hadits Hasan, demikianlah kebanyakan telah meriwayatkannya dari Al A'masy dari Abu Sufyan dari Anas, dan sebagian yang lainnya telah meriwayatkannya dari [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun hadits Abu Sufyan dari Anas lebih shahih.

tirmidzi:2066

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Qabil] dari [Syufayyi bin Mati'] dari ['Abdullah bin 'Amr bin Al 'Ash] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menemui kami sementara di tangan beliau terdapat dua kitab. Kemudian beliau pun bertanya: "Apakah kalian tahu kitab apakah kedua kitab ini?" Maka kami pun menjawab: "Tidak wahai Rasulullah, kecuali Anda mengabarkannya pada kami." Akhirnya beliau pun bersabda terkait dengan kitab yang berada pada tangan kanannya: "Ini adalah kitab yang berasal dari Rabb semesta alam. Di dalamnya terdapat nama-nama penduduk surga dan juga nama-nama orang tua serta kabilah mereka. Jumlahnya telah ditutup dengan orang yang terakhir dari mereka, dan tidak akan ditambah dan jumlah mereka tidak pula dikurangi lagi." Kemudian beliau bersabda terkait dengan kitab yang berada di tangan kirinya: "Adapun ini, ia adalah kitab yang juga berasal dari Rabb semesta alam. Di dalamnya telah tercantum nama-nama penghuni neraka, dan juga nama-nama bapak mereka serta kabilah mereka, dan telah dijumlah dengan orang yang terakhir dari mereka. Sehingga jumlah mereka tidak lagi akan bertambah dan tidak pula akan berkurang selama-lamanya." Kemudian para sahabat pun berkata, "Kalau begitu, dimanakah letaknya amalan wahai Rasulullah jika memang perkara sudah habis?" beliau menjawab: "Berusahalah dan mendekatlah, karena sesungguhnya penduduk surga akan ditutup dengan amalan penduduk ahli surga, meskipun ia mengamalkan amalan apa saja. Dan sesungguhnya penduduk neraka akan ditutup pula dengan amalan penduduk neraka, meskipun ia mengerjakan amalan apa saja." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dengan kedua tangannya lalu menghempaskannya dan bersabda: "Sesungguhnya Allah telah selesai terhadap urusan para hamba-Nya. Satu golongan di dalam surga dan satu kelompok pula di dalam neraka." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Mudhar] dari [Abu Qabil] dengan hadits semisalnya. Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Umar. Dan hadits ini adalah Hasan Shahih Gharib. Abu Qabil, namanya adalah Huyaiy bin Hani`.

tirmidzi:2067

Telah menceritakan kepada kami [Bundar]; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Umarah bin Al Qa'qa']; telah menceritakan kepada kami [Abu Zur'ah bin 'Amr bin Jarir] dia berkata; [seorang sahabat kami] telah menceritakan kepada kami dari [Ibnu Mas'ud] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dihadapan kami lalu bersabda: "Sesuatu tidak dapat menular kepada sesuatu yang lain." Lantas, berkatalah seorang Arab Badui, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan kemaluan Unta yang berkudis melalui ekornya kemudian menjalar keseluruh Unta?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun menjawab: "Siapakah yang menjadikan kudis pertama? Tidak ada penyakit dan cacing yang menular, Allah telah menciptakan setiap yang bernyawa dan telah mencatat hidupnya, rizkinya, dan musibah musibahnya." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Hurairah, Ibnu Abbas dan Anas. Dan aku telah mendengar Muhammad bin Amr bin Sufyan Ats Tsaqafi Al Bashri berkata; Aku mendengar Ali bin Al Madini berkata, "Seandainya aku bersumpah di antara rukun (Hajar Aswad) dan maqam (maqam Ibrahim) pasti aku akan bersumpah bahwa sesungguhnya aku tidak pernah melihat seseorang yang lebih alim (pandai) dari Abdur Rahman bin Mahdi."

tirmidzi:2069

Telah menceritakan kepada kami [Abul Khaththab Ziyad bin Yahya Al Bashri]; telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maimun] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [bapaknya] dari [Jabir bin 'Abdullah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang hamba tidak dikatakan beriman sampai dia mengimani tentang takdir yang baik dan takdir yang buruk, sampai dia mengetahui bahwa apa yang menimpanya tidak mungkin akan meleset darinya, dan sesuatu yang tidak ditetapkan atasnya tidak akan mungkin mengenainya." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ubadah, Jabir dan Abdullah bin Amr, dan ini adalah hadits gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Abdullah bin Maymun, sedangkan Abdullah bin Maymun adalah seorang Munkarul Hadits (Hadits haditsnya munkar).

tirmidzi:2070

Telah menceritakan kepada kami [Bundar]; telah menceritakan kepada kami [Muammal]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Mathar bin 'Ukamis] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila Allah telah menetapkan kematian seseorang bertempat di suatu negeri, maka Allah akan menjadikan ia memiliki kebutuhan di negeri itu." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu 'Azzah. Dan hadits ini adalah Hasan Gharib, dan Mathar bin Ukamis tidak diketahui memiliki periwayatan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selain daripada hadits ini. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan]; telah menceritakan kepada kami [Muammmal] dan [Abu Dawud Al Hafari] dari [Sufyan] dengan hadits semisalnya.

tirmidzi:2072

Telah menceritakan kepada kami [Washil bin 'Abdul A'la Al Kufi]; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudhail] dari [Al Qasim bin Habib] dan ['Ali bin Nizar] dari [Nizar] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dua kelompok dari ummatku yang keduanya tidak termasuk bagian dari Islam yaitu Al Qadariyah dan Murji'ah." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Umar, Ibnu Umar dan Rafi' bin Khadij, dan hadits ini hasan gharib. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi']; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr]; telah menceritakan kepada kami [Sallam bin Abu 'Amrah] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Muhammad bin Rafi'] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr]; telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Nizar] dari [Nizar] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya.

tirmidzi:2075

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah Adh Dhabi]; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif] bahwasanya ['Utsman bin 'Affan] memuliakan hari Ad Dari, maka ia pun berkata; Apakah kalian tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Darah seorang mukmin tidaklah halal kecuali dengan salah satu sebab dari tiga perkara, yakni berzina setelah nikah, atau murtad setelah memeluk Islam, atau membunuh jiwa secara tidak benar, sehingga ia pun dibunuh karenanya." Maka demi Allah, aku tidak pernah berzina pada masa jahiliyah, dan tidak pula setelah Islam. Aku juga tidak pernah murtad semenjak aku membai'at Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan aku tidak pula pernah membunuh jiwa yang telah Allah haramkan, lalu dengan alasan apa kalian membunuhku? Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, Aisyah dan Ibnu Abbas. Dan ini adalah hadits hasan. Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Hammad bin Salamah] dari [Yahya bin Sa'id] lalu ia memarfu'kannya. Yahya bin Sa'id Al Qaththan dan lebih dari seorang telah meriwayatkan hadits ini dari dari Yahya bin Sa'id namun mereka mewaqafkannya. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula oleh lebih dri seorang rawi dari Utsman dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara marfu'.

tirmidzi:2084

Telah menceritakan kepada kami [Hannad]; telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Syabib bin Gharqadah] dari [Sulaiman bin 'Amr bin Al Ahwash] dari [bapaknya], dia berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika haji wada': "Hari apakah ini?" Mereka pun menjawab, "Hari haji akbar." Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya darah kalian, harta kalian dan harga diri kalian adalah haram (untuk dirusak) di antara kalian sebagaimana haramnya (sucinya) hari ini, di negeri kalian ini. Ketahuilah, janganlah seseorang berbuat aniaya kecuali kepada dirinya sendiri, janganlah seseorang berbuat aniaya kepada anaknya dan jangan juga seorang anak kepada orang tuanya. Ketahuilah, sesungguhnya syetan telah putus asa untuk disembah di negeri kalian ini selamanya, namun akan terjadi ketaatan kepadanya dalam amal perbuatan yang kalian remehkan sehingga dia akan ridla kepadanya." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Bakrah, Ibnu Abbas, Jabir dan Hidzyam bin Amr As Sa'di, dan hadits ini hasan shahih. [Za'idah] telah meriwayatkan hadits yang semakna dari [Syabib bin Gharqadah], dan kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Syabib bin Gharqadah.

tirmidzi:2085

Telah menceritakan kepada kami [Bundar]; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id]; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi'b]; telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin As Saib bin Yazid] dari [bapaknya] dari [kakeknya] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian mengambil tombak saudaranya baik dengan bermaksud main-main ataupun sungguh-sungguh. Maka siapa yang mengambil tombak saudaranya, hendaklah ia mengembalikan tombak itu padanya." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Umar, Sulaiman bin Shurad, Jad'ah, dan Abu Hurairah. Dan hadits ini adalah hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari haditsnya Ibnu Abu Dzi`b dan As Sa`ib bin, ia memliki shuhbah (bermulazamah dengan Nabi) dan ia telah mendengar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sejumlah hadits saat ia masih anak kecil. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat, ia baru berumur tujuh tahun. Sedangkan bapaknya Yazid bin As Sa`ib, juga memiliki hadits-hadits, dan ia juga termasuk sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ia telah meriwayatkan pula dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. As Sa`ib bin Yazid adalah anak dari saudara perempuannya Namir.

tirmidzi:2086

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Ash Shabbah Al 'Aththar Al Hasyimi]; telah menceritakan kepada kami [Mahbub bin Al Hasan]; telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadza'] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barangsiapa yang menghunuskan besi kepada saudaranya maka Malaikat akan melaknatnya." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Bakrah, A'isyah dan Jabir. Hadits ini adalah hadits hasan shahih gharib dari jalur sanad ini dan digharibkan dari haditsnya Khalid Al Hadza', sedangkan [Ayyub] telah meriwayatkannya dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] dengan hadits yang semakna namun tidak me-marfu'-kannya dan dia menambah dalam hadits itu "Sekalipun saudaranya sebapak dan seibu." Abu Isa berkata; Dan [Qutaibah] telah mengkhabarkan demikian kepada kami bahwa [Hammad bin Zaid] telah bercerita kepada kami dari [Ayyub] dengan hadits ini.

tirmidzi:2088

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Mu'awiyah Al Jumahi Al Bashri]; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memberikan pedang dalam keadaan terhunus." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Bakrah, dan hadits ini adalah hasan gharib dari haditsnya Hammad bin Salamah, sedangkan [Ibnu Lahi'ah] telah meriwayatkan hadits ini dari [Abu Zubair] dari [Jabir] dari [Bannata Al Juhani] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Adapun hadits Hammad bin Salamah menurutku lebih shahih.

tirmidzi:2089

Telah menceritakan kepada kami [Bundar]; telah menceritakan kepada kami [Ma'di bin Sulaiman]; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ajlan] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda; "Barangsiapa yang melaksanakan shalat shubuh maka dia berada dalam tanggungan Allah, maka janganlah kalian menyertakan permintaan sesuatu yang lain dari tanggungan Allah." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Jundub dan Ibnu Umar, dan hadits ini adalah hasan gharib bila ditinjau dari jalur sanad ini.

tirmidzi:2090

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani']; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun]; telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Qais bin Abu Hazim] dari [Abu Bakr Ash Shiddiq] bahwasanya dia berkata, "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya kalian sudah membaca ayat ini, 'Wahai orang-orang yang beriman, hendaklah kalian perhatikan diri kalian sendiri, mereka yang sesat tidak akan menimpa kalian, jika kalian berada di atas petunjuk.' Dan sungguh, aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sesungguhnya, apabila manusia melihat seorang yang melakukan kezhaliman, namun mereka tidak mencegahnya, atau ragu-ragu, maka Allah akan meratakan siksaan-Nya (menimpakan siksaan kepada mereka semua).'" Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar]; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Isma'il bin Abu Khalid] semisalnya.

tirmidzi:2094

Telah menceritakan kepada kami [Al Qasim bin Dinar Al Kufi]; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mush'ab Abu Yazid]; telah menceritakan kepada kami [Isra'il] dari [Muhammad bin Juhadah] dari ['Athiyyah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Sesungguhnya jihad yang paling agung adalah ungkapan yang adil (benar) yang disampaikan di hadapan penguasa yang zhalim." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Umamah. Dan ini adalah hadits hasan gharib ditinjau dari jalur ini.

tirmidzi:2100

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [bapakku] berkata: aku mendengar [Nu'man bin Rasyid] menceritakan dari [Az Zuhri] dari [Abdullah bin Al Harits] dari [Abdullah bin Khabbab bin Al Arts] dari [bapaknya] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam melaksanakan shalat dan beliau memperlama, para sahabat bertanya: wahai Rasulullah, engkau melaksanakan shalat tidak sebagaimana biasanya? beliau menjawab: "Betul, itu adalah shalat antara cinta dan takut, dalam shalat itu aku memohon kepada Allah tiga hal, kemudian Allah mengabulkan dua hal dan tidak mengabulkanku satu hal; aku memohon kepadaNya agar tidak membinasakan ummatku dengan kelaparan dan Allah mengabulkannya, aku memohon agar ummatku tidak dikuasai oleh musuh selain mereka dan Allah mengabulkannya, kemudian aku memohon agar tidak terjadi peperangan internal di antara mereka namun Allah tidak mengabulkannya." Abu Isa berkata: hadits ini hasan shahih gharib, dan dalam bab ini ada hadits dari Sa'ad dan Ibnu Umar.

tirmidzi:2101

Telah menceritakan kepada kami ['Imran bin Musa Al Qazzaz Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Juhadah] dari [seseorang] dari [Thawus] dari [Ummu Malik Al Bahziyyah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam menyebutkan suatu fitnah lalu beliau mendekatkannya. Berkata Ummu Malik: Wahai Rasulullah, siapakah orang terbaik dalam fitnah itu. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam menjawab: Seseorang berada di antara binatang ternaknya, ia menunaikan hak binatang ternaknya, menyembah Rabbnya, seseorang yang memegang kepala kudanya seraya menakuti-nakuti musuh dan mereka takut padanya." Berkata Abu Isa: Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ummu Mubasysyir, Abu Sa'id dan Ibnu 'Abbas dan hadits ini hasan gharib dari sanad ini. [Al Laits bin Abu Sulaim] meriwayatkannya dari [Thawus] dari [Ummu Malik Al Bahziyyah] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam.

tirmidzi:2103

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sinan bin Abu Sinan] dari [Abu Waqid Al Laitsi], saat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam pergi ke Hunain, beliau melintasi sebuah pepohonan kaum musyrikin bernama Dzat Anwath, mereka biasa menggantungkan persenjataan mereka di pohon itu, para sahabat berkata: Wahai Rasulullah, buatkan kami Dzat Anwath seperti milik mereka, lalu nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Subhaanallaah, ini seperti yang dikatakan kaum Musa: Buatkan kami ilah seperti ilah-ilah mereka. demi Dzat yang jiwaku berada ditanganNya, kalian akan melakukan perilaku-perilaku orang sebelum kalian." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih. Abu Abu Waqid Al Laitsi namanya Al Harits bin 'Auf dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Sa'id dan Abu Hurairah.

tirmidzi:2106

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Al Qasim bin Al Fadll] telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlrah Al 'Abdi] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangannya, tidaklah kiamat terjadi hingga binatang-binatang buas berbicara kepada manusia, hingga ujung cambuknya, tali sendalnya berbicara pada orang dan hingga lututnya memberitahukan padanya apa yang dilakukan keluarganya sepeninggalnya." Berkata Abu Isa: dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah dan hadits ini hasan shahih gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Al Qasim bin Al Fadll dan Al Qasim adalah perawi terpercaya menurut ahli hadits. Yahya bin Sa'id Al Qaththan dan Abdurrahman bin Mahdi menyatakan bahwa ia adalah perawi terpercaya.

tirmidzi:2107

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah bererita kepada kami [Abu Daud] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al A'masy] dari [Mujahid] dari [Ibnu Umar] berkata: di masa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bulan terbelah menjadi dua, kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Saksikanlah." Abu Isa berkata: dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Mas'ud, Anas dan Jubair bin Muth'im dan hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2108

Telah menceritakan kepada kami [Bundar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Furat Al Qazzar] dari [Abu Ath Thufail] dari [Hudzaifah bin Usaid] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam melihat kami dari kamar dan kami tengah membicarakan tentang kiamat lalu nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Kiamat tidaklah terjadi hingga kalian melihat sepuluh tanda-tanda; terbitnya matahari dari barat, ya'juj dan ma'juj, binatang, tiga gerhana; gerhana di timur, gerhana di barat dan gerhana di jazirah arab, api muncul dari bawah 'Aden menggiring manusia atau mengumpulkan manusia lalu menginap bersama mereka di tempat mereka menginap dan tidur siang bersama mereka di tempat mereka tidur siang." Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Furat] sepertinya dan ia menambahkan dalam riwayatnya: Asap. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Furat Al Qaffaz] seperti hadits Waki' dari Sufyan. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Ath Thayalisi] dari [Syu'bah] dan [Al Mas'udi] keduanya mendengar dari [Furat Al Qazzaz] seperti hadits Abdurrahman dari Sufyan dari Furat dan ia menambahkan dalam riwayatnya: Dajjal atau asap. Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abu An Nu'man Al Hakam bin Abdullah Al 'Ijlani] dari [Syu'bah] dari [Furat] seperti hadits Abu Dawud dari Syu'bah dan ia menambahkan: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Dan yang kesepuluh mungkin angin melemparkan mereka ke laut atau turunnya Isa bin Maryam. Berkata Abu Isa: dalam hal ini ada hadits serupa dari 'Ali, Abu Hurairah, Ummu Salamah, Shafiyyah binti Huyay dan hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2109

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim At Taimi] dari [ayahnya] dari [Abu Dzarr] berkata: Aku masuk masjid saat matahari terbenam sementara nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam tengah duduk, beliau bertanya: "Hai Abu Dzarr, tahukah kamu kemanakah perginya matahari?" Abu Dzarr berkata: Aku menjawab: Allah dan rasulNya lebih tahu. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: " ia pergi meminta izin untuk bersujud lalu ia diberi izin, sepertinya dikatakan kepadanya: Terbitlah dari tempat di mana kau datang. lalu ia terbit dari tempat terbenamnya, setelah itu beliau membaca: "Dan itulah tempat ketetapannya." Berkata Abu Dzarr: Itulah bacaan Abdullah bin Mas'ud. Berkata Abu Isa: dalam hal ini ada hadits serupa dari Shafwan bin 'Assal, Hudzaifah bin Usaid, Anas, Abu Musa dan hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2112

Telah menceritakan kepada kami ['Imran bin Musa Al Qazzaz Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Zaid bin Jud'an Al Qurasy] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam shalat ashar bersama kami pada suatu hari setelah itu beliau berkhotbah, beliau tidak meninggalkan apa pun yang ada dihadapan hari kiamat melainkan beliau pasti memberitahukannya kepada kami, siapa yang hafal musti hafal dan siapa yang lupa pasti melupakannya. Diantara yang beliau sampaikan: " dunia manis dan hijau dan Allah akan menjadikan kalian sebagai pemimpinnya lalu Ia akan memperhatikan apa yang kalian lakukan, ingat, takutlah pada dunia, takutlah pada wanita." Diantara yang beliau sampaikan: "Ingat, jangan sampai rasa segan pada manusia menghalangi seseorang untuk menyampaikan kebenaran bila ia mengetahuinya." Abu Sa'id menangis lalu berkata: Demi Allah, kami telah melihat berbagai hal lalu kami takut dan diantara yang beliau sampaikan: "Ingat, untuk setiap pengkhianat akan ditegakkan bendera baginya pada hari kiamat berdasarkan tingkat pengkhianatannya dan tidak ada pengkhianatan yang lebih besar dari pengkhianatan pemimpin rakyat, benderanya dipusatkan didekat pantatnya." Diantara yang kami hafal saat itu: "Ingat, anak cucu Adam diciptakan diatas beberapa tingkatan yang banyak, diantara mereka ada yang dilahirkan dalam keadaan mu`min dan mati dalam keadaan mu`min, diantara mereka ada yang terlahir kafir, hidup sebagai orang kafir dan mati dalam keadaan kafir, diantara mereka ada yang terlahir mu`min, hidup sebagai mu`min dan mati dalam keadaan kafir, diantara mereka ada yang terlahir kafir, hidup sebagai orang kafir tapi mati dalam keadaan beriman, ingat, diantara mereka ada yang lamban marah dan cepat sadar, ada juga yang cepat marah dan cepat sadar, maka itu sebagai ganti yang itu, ingat, diantara mereka ada yang cepat marah dan lamban sadar, ingat, yang terbaik dari mereka adalah yang lamban marah tapi cepat sadar, ingat yang terburuk dari mereka adalah yang cepat marah dan lamban sadar, ingat, diantara mereka ada yang menunaikan (hutang) dengan baik dan menagih dengan baik, diantara mereka ada yang menunaikan (hutang) dengan buruk dan menagih dengan buruk, ingat dan yang terbaik dari mereka adalah yang menunaikan (hutang) dengan baik dan menagih dengan baik, ingat, dan yang paling buruk dari mereka adalah yang menunaikan (hutang) dengan buruk dan menagih (hutang) dengan buruk, ingat, marah itu bara api di hati manusia, apa kalian tidak melihat merahnya mata orang marah dan uratnya membengkak. Barangsiapa yang merasakan sesuatu darinya, hendaklah menempel tanah." Berkata Ibnu Mas'ud: Kami lalu melihat matahari, apakah masih ada yang tersisa lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Ingatlah, tidaklah tersisa dari dunia dari waktu yang telah berlalu kecuali seperti sisa hari kalian yang masih ada ini dari hari yang telah berlalu." Berkata Abu Isa: dalam hal ini ada hadits serupa dari Hudzaifah, Abu Maryam, Abu Zaid bin Akhthab dan Al Mughirah bin Syu'bah, mereka menyebutkan bahwa nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam menceritakan apa yang akan terjadi hingga hari kiamat terjadi kepada mereka. hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2117

Telah menceritakan kepada kami [Abu Hafs 'Amru bin 'Ali] menceritakan kepada kami bahwa [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami bahwa [Fudlail bin Ghozwan] telah menceritakan kepada kami bahwa [Ikrimah] telah menceritakan kepada kami dari [Ibnu 'Abbas] dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Janganlah kalian kembali menjadi kafir sepeninggalku, satu sama lain saling berperang." Abu Isa berkata: Dan dalam bab ini ada hadits dari Abdullah bin Mas'ud, Jarir, Ibnu Umar, Kurz bin Al Qamah, Watsilah dan Ash Shunabihi dan hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2119

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Ayyasy bin 'Abbas] dari [Bukair bin Abdullah bin Al Asyujj] dari [Busr bin Sa'id] bahwa [Sa'ad bin Abi Waqqash] berkata saat terjadi fitnah yang menimpa 'Utsman bin 'Affan: Aku bersaksi bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: " akan terjadi fitnah, orang duduk saat itu lebih baik dari orang berdiri, orang yang berdiri lebih baik dari orang yang berjalan, orang yang berjalan lebih baik dari orang yang berlari kecil." Abu Sa'id bertanya: Bagaimana menurut baginda bila seseorang masuk ke rumahku dan ia membentangkan tangannya kepadaku untuk membunuhku? Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam menjawab: "Jadilah seperti putra Adam." Berkata Abu Isa: dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah, Khabbab bin Al Arat, Abu Bakrah, Ibnu Mas'ud, Abu Waqid, Abu Musa dan Kharasyah dan hadits ini hasan. Sebagian dari mereka meriwayatkan hadits ini dari Al Laits bin Sa'ad dan menambahkan seseorang dalam sanad dalam ini. berkata Abu Isa: Hadits ini juga diriwayatkan dari Sa'ad dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam melalui sanad lain.

tirmidzi:2120

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [An Nadlr bin Syumail] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] berkata: Aku akan menceritakan suatu hadits kepada kalian yang aku dengar dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam, tidak akan ada seorang pun yang menceritakannya kepada kalian sepeninggalku, ia mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam. Berkata Anas: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Diantara tanda-tanda kiamat; hilangnya ilmu, munculnya kebodohan, tersebarnya perzihanan, khamar diminum, banyaknya wanita sementara lelaki sedikit hingga limapuluh wanita diurus oleh seorang lelaki." Berkata Abu Isa: dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Musa dan Abu Hurairah dan hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2131

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] dan ' [Abdul Jabbar bin Al 'Alla'] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Abu Hurairah], nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Kiamat tidak akan terjadi hingga kalian memerangi kaum bersandalkan rambut dan kiamat tidak akan terjadi hingga kalian memerangi kaum sepertinya wajah-wajah mereka perisai yang ditambal." Berkata Abu Isa: dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Bakar Ash Shiddiq, Buraidah, Abu Sa'id, 'Amru bin Taghlab dan Mu'awiyah dan hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2141

Telah menceritakan kepada kami ['Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad Al Bagdhdadi] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Qilabah] dari [Salim bin Abdullah bin Umar] dari [ayahnya] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Api akan muncul dari Hadlramaut atau dari arah laut Hadlramaut sebelum hari kiamat mengumpulkan manusia." Mereka bertanya: Wahai Rasulullah, apa yang baginda perintahkan kepada kami? Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam menjawab: "Hendaklah kalian berada di Syam." Berkata Abu Isa: dalam hal ini ada hadits serupa dari Hudzaifah bin Usaid, Anas, Abu Hurairah dan Abu Dzarr dan hadits ini hasan gharib shahih dari hadits Ibnu Umar.

tirmidzi:2143

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammamn bin Munabbih] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Kiamat tidak terjadi hingga para Dajjal pendusta hampir mencapai tigapuluh muncul, masing-masing semua mengaku sebagai utusan Allah." Berkata Abu Isa: dalam hal ini ada hadits serupa dari Jabir bin Samurah, Ibnu Umar dan hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2144

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Al Fafdll bin Musa'] telah menceritakan kepada kami [Syarik bin Abdullah] dari [Abdullah bin 'Ushmi] dari [Ibnu Umar] dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: " Di kabilah Tsaqif ini ada seorang pendusta dan seorang yang sadis." Abu Isa berkata: Dikatakan: Pendusta adalah Al Mukhtar bin Abu 'Ubaid sedangkan orang sadis adalah Al Hajjaj bin Yusuf. Telah menceritakan kepada kami Abu Daud Sulaiman bin Salm Al Balkhi telah menceritakan kepada kami An Nadlar bin Syumail telah mengkhabarkan kepada kami Hisyam bin Hassan dia berkata: Mereka menghitung jumlah orang orang yang dibunuh Al Hajjaj dengan sabar mencapai seratus dua puluh ribu korban. Abu Isa berkata: dalam hal ini ada hadits serupa dari Asma` binti Abu Bakar, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Waqid] telah menceritakan kepada kami [Syarik] hadits yang semakna dengan sanad ini dan hadits ini hasan gharib dari hadits Ibnu Umar, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Syarik, sedangkan Syarik mengatakan: Abdullah bin 'Ushmi sementara Isra'il mengatakan Abdullah bin 'Ishmah.

tirmidzi:2146

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al 'Alla`] telah menceritakan kepada kami [Umar bin 'Ubaid Ath Thanafisi] dari [Simak bin Harb] dari [Jabir bin Samurah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Akan ada sepeninggalku dua belas pemimpin -berkata Jabir: Lalu beliau mengucapkan sesuatu yang tidak aku fahami lalu aku bertanya kepada yang ada dibelakangku lalu beliau bersabda: "Kalian semua dari Quraisy." Berkata Abu Isa: hadits ini hasan shahih. telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Umar bin 'Ubaid] dari [ayahnya] dari [Abu Bakr bin Abu Musa] dari [Jabir bin Samurah] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam seperti hadits ini dan diriwayatkan bukan hanya dari satu sanad saja dari Jabir bin Samurah. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih gharib yang dianggap gharib dari hadits Abu Bakru bin Abu Musa dari Jabir bin Samurah dan dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Mas'ud dan Abdullah bin 'Amru.

tirmidzi:2149

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengkabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salm bin Abdullah bin Umar] dari [ayahnya] berkata: Dikatakan kepada [Umar bin Al Khaththab]: Andai saja kau memegang kekhilafahan. Ia berkata: andai saja aku mengangkat seorang khalifah, Abu Bakar telah dijadikan sebagai khalifah dan bila aku tidak mengangkat seorang khalifah, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam tidak mengangkat khalifah. Berkata Abu Isa: Ada kisah berkenaan dengan hadits ini dan hadits ini shahih dan diriwayatkan bukan hanya dari satu sanad dari Ibnu Umar.

tirmidzi:2151

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Suraij bin An Nu 'man] telah menceritakan kepada kami [Hasyraj bin Nubatah] dari [Sa'id bin Jumhan] berkata: telah menceritakan kepadaku [Safinah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Khilafah di ummatku selama tigapuluh tahun kemudian setelah itu kerajaan." Setelah itu Safinah berkata kepadaku: Peganglah, khilafah Abu Bakar, khilafah Umar, khilafah 'Utsman, kemudian Safinah berkata padaku: Peganglah khilafah 'Ali. Berkata Sa'id: Ternyata kami menemukan (lamanya waktu khilafah) selama tigapuluh tahun. Berkata Sa'id: Lalu aku berkata padanya: Bani 'Umaiyah mengklaim, khilafah berlaku ditengah-tengah mereka. ia berkata: Bani Zarqa` berdusta, tapi mereka adalah kerajaan, termasuk kerajaan-kerajaan terburuk. Berkata Abu Isa: dalam hal ini ada hadits serupa dari Umar dan 'Ali keduanya berkata: nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam tidak mewasiatkan apa pun dalam kekhilafahan. Hadits ini hasan dan diriwayatkan bukan hahya oleh seorang perawi dari Sa'id bin Jumhan dan kami hanya mengetahuinya dari Sa'id bin Jumhan.

tirmidzi:2152

Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Habib bin Az Zubair] berkata: Aku mendengar [Abdullah bin Abu Al Hudzail] berkata: Beberapa orang dari kabilah Rabi'ah berada dikediaman Amru bin Al 'Ash lalu seseorang dari kabilah Bakru bin Wa`il berkata: Hendaklah Quraisy berhenti atau Allah akan menjadikan urusan ini pada mayoritas bangsa arab selain mereka. berkata [Amru bin Al 'Ash]: engkau berdusta, aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Quraisy adalah para pemimpin manusia dalam kebaikan dan keburukan hingga hari kiamat." Berkata Abu Isa: dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Mas'ud, Ibnu Umar dan Jabir dan hadits ini hasan gharib shahih.

tirmidzi:2153

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaid bin Asbath bin Muhammad Al Qurosyi Al Kufi] berkata: telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepadaku [Sufyan Ats Tsauri] telah menceritakan kepada kami dari ['Ashim bin Bahdalah] dari [Zirr] dari [Abdullah] berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Dunia tidak akan hilang sampai seorang lelaki dari ahli baitku menguasai orang orang arab, namanya sama dengan namaku." Abu Isa berkata: Dan dalam bab ini ada hadits dari 'Ali, Abu Sa'id, Ummu Salamah dan Abu Hurairah, dan hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2156

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Mu'awiyah Al Jumahi] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abdullah bin Syaqiq] dari [Abdullah bin Suraqah] dari [Abu 'Ubaidah bin Al Jarrah] berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: " tidak ada nabi pun setelah Nuh melainkan pasti mengingatkan Dajjal pada kaumnya dan aku mengingatkan kalian padanya." Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam menyebutkan ciri-cirinya untuk kami, beliau bersabda: "Sepertinya ia akan dijumpai oleh sebagian orang yang melihatku atau mendengarku sabdaku." Mereka bertanya: Wahai Rasulullah, lalu bagaimana dengan hati kami saat itu." Beliau menjawab: "Sepertinya -maksud beliau seperti saat ini- atau lebih baik." Berkata Abu Isa: dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Busr, Abdullah bin Al Harits bin Juzai, Abdullah bin Mughaffal dan Abu Hurairah, dan hadits ini hasan gharib dari hadits Abu 'Ubaidah bin Jarrah.

tirmidzi:2160

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Ahmad bin Mani'] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Urubah] dari [Abu At Tayyah] dari [Al Mughirah bin Subai'] dari ['Amru bin Huraits] dari [Abu Bakar Ash Shiddiq] berkata: Telah menceritakan kepada kami Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam, beliau bersabda: "Dajjal akan muncul dari suatu negeri di timur bernama Khurasan, ia diikuti oleh kaum-kaum, sepertinya wajah mereka perisai yang ditambal." Berkata Abu Isa: dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah dan 'Aisyah dan hadits ini hasan gharib, hadits ini diriwayatkan oleh [Abdullah bin Syaudzab] dan beberapa perawi dari Abu At Tayyah, kami hanya mengetahuinya dari hadits Abu At Tayyah.

tirmidzi:2163

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdul A'la Ash Shan'ani] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] dari ['Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, beliau ditanya tentang Dajjal, beliau menjawab: "Ingat, Rabb kalian tidak buta sebelah mata dan ia (Dajjal) buta sebelah mata kanannya seperti anggur yang menjorok." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Sa'ad, Khudzaifah, Abu Hurairah, Asma`, Jabir bin Abdullah, Abu Bakrah, 'A`isyah, Anas, Ibnu 'Abbas, Al Falatan bin 'Ashim. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih gharib dari hadits Abdullah bin Umar.

tirmidzi:2167

Telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Abdullah Al Khuza'I Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengkhabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Anas] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Dajjal mendatangi Madinah lalu ia mendapati malaikat-malaikat menjaganya, ia tidak bisa dimasuki oleh Tha'un dan Dajjal, insya Allah." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah, Fathimah binti Qais, Usamah bin Zaid, Samurah bin Jundub dan Mihjan. Berkata Abu Isa: hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2168

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Lais] dari [Ibnu Syihab] ia mendengar ['Ubaidullah bin Abdullah bin Tsa'labah Al Anshari] menceritakan dari [Abdurrahman bin Yazid Al Anshari dari Bani 'Amru bin 'Auf] berkata: Aku mendengar pamanku [Mujammi' bin Jariyah Al Anshari] berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Ibnu Maryam membunuh Dajjal di pintu Ludd." Berkata Abu Isa: Dalam hal ini ada hadits serupa dari 'Imran bin Hushain, Nafi' bin 'Utbah, Abu Barzah, Hudzaifah bin Usaid, Abu Hurairah, Kaisan, 'Utsman bin Abu Al 'Ash, Jabir, Abu Umamah, Ibnu Mas'ud, Abdullah bin 'Amru, Samurah bin Jundub, Nawwas bin Sam'an, 'Amru bin 'Auf, Hudzaifah bin Al Yaman. Berkata Abu Isa: hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2170

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] telah menceritakan kepada kami ['Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Al Jurairi] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id] dia berkata: Ibnu Sha'id menemaniku ketika haji maupun umroh, orang orang berangkat sementara aku dan dia tertinggal, setelah aku menyendiri dengan dia aku merasa merinding dan ngeri darinya karena apa yang telah dikatakan orang orang tentangnya, setelah aku turun aku berkata kepadanya: Letakkan barang bawaanmu di pohon itu. dia (Abu sa'id) berkata: Dia melihat seekor kambing dan mengambil wadah lalu pergi memerah susu kemudian dia datang kepadaku dengan membawa susu dan berkata kepadaku: wahai Abu sa'id minumlah, namun aku tidak suka untuk minum sesuatu melalui tangannya karena apa yang telah dikatakan orang orang tentangnya, lalu aku berkata kepadanya: Hari ini adalah hari yang panas dan aku tidak ingin untuk minum susu. lalu dia berkata kepadaku: Wahai Abu Sa'id, aku berniat untuk mengambil seutas tali kemudian aku ikatkan pada sebuah pohon lalu aku mencekikkan diriku karena apa apa yang telah dikatakan oleh orang orang kepadaku dan tentangku, tidakkah kalian tahu bahwa barangsiapa yang ucapanku samar baginya, namun sekali-kali tidak samar bagi kalian, bukankah engkau adalah orang yang paling tahu tentang sabda Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam, wahai orang orang Anshar bukankah Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam pernah bersabda bahwa dia kafir (Dajjal) sedangkan aku adalah orang muslim, bukankah Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam pernah bersabda: " dia adalah orang yang mandul tidak melahirkan anak sedangkan aku telah meninggalkan anak anakku di Madinah, bukankah Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam pernah bersabda bahwa dia tidak masuk atau tidak halal baginya Makkah dan Madinah, bukankah aku termasuk penduduk Madinah? dia (Ibnu Sha'id) berkata: inilah aku sekarang berjalan bersamamu menuju Makkah. Demi Allah dia terus menerus mengatakan hal ini sampai aku mengatakan: Mungkin dia berbohong, kemudian dia berkata: wahai Abu Sa'id, demi Allah pasti aku akan ceritakan kepadamu suatu berita yang benar, demi Allah aku mengetahuinya (Dajjal), aku mengetahui bapaknya, dan mengetahui di mana sekarang ia berada. Aku berkata: Celaka kamu sepanjang hari. Abu Isa berkata " Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2172

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] telah menceritakan kepada kami ['Abdul A'la] dari [Al Jurairi] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam bertemu dengan Ibnu Sha'id di suatu jalan Madinah lalu beliau menahannya, ia adalah budak Yahudi dan ia memiliki rambut yang dipintal, saat itu Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam bersama Abu Bakar dan Umar, Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam bertanya padanya: "Apa kau bersaksi bahwa aku utusan Allah?" ia balik bertanya: Apa kau bersaksi bahwa aku utusan Allah? Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Aku beriman kepada Allah, malaikat, kitab, rasul dan hari akhir." Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam: "Apa yang kau lihat?" Abu Sha'id menjawab: Aku melihat 'arsy diatas air. Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Kau melihat 'arsynya iblis diatas laut." Beliau bertanya: "Apa yang kau lihat?" Ibnu Sha'id menjawab: Aku melihat seorang jujur dan dua pendusta atau dua orang jujur dan seorang pendusta. Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Disamarkan baginya." Lalu nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam memanggilnya. Berkata Abu Isa: Dalam hal ini ada hadits serupa dari Umar, Husain bin Ali, Ibnu Umar, Abu Dzarr, Ibnu Mas'ud, Jabir, Hafshah. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan.

tirmidzi:2173

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: " Tidak ada suatu jiwa yang hidup di atas bumi yaitu pada hari ini untuk seratus tahun kemudian." Berkata Abu Isa: Dan dalam bab ini ada hadits dari Ibnu Umar, Abu Sa'id dan Buraidah. Abu Isa berkata: Hadits ini hasan.

tirmidzi:2176

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim bin Habib bin Asy Syahid Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Dzarr] dari [Sa'id bin Abdurrahman bin Abza] dari [ayahnya] dari [Ubai bin Ka'ab] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Janganlah kalian mencela angin, bila kalian melihat yang tidak kalian suka, ucapkanlah: ALLOOHUMMA INNAA NAS"ALUKA MIN KHOIRI HAADZIHIRRIIHI WA KHOIRI MAA FIIHAA, WA KHOIRI MAA UMIROT BIHI WANA'UUDZU BIKA MIN SYARRI HAADZIHIR RIIKHI WA SYARRI MAA FIIHAA WASYARRI MAA UMIROT BIHI "Ya Allah, kami meminta kebaikan angin ini padaMu, kebaikan yang ada padanya, dan kebaikan yang diperintahkan kepadanya dan kami berlindung kepadaMu dari keburukan angin ini dan keburukan yang diperintahkan kepadanya." Berkata Abu Isa: Dalam hal ini ada hadits serupa dari 'A`isyah, Abu Hurairah, 'Utsman bin Abu Al 'Ash, Anas, Ibnu 'Abbas, Jabir. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2178

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim Al Muktib] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Humaid Ath Thawil] dari [Anas] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Tolonglah saudaramu yang berbuat lalim dan yang diperlakukan lalim." Kami berkata: Wahai Rasulullah, aku menolongnya bila diperlakukan lalim, lalu bagaimana aku menolongnya bila berbuat lalim? Beliau menjawab: "Kau mencegahnya dari perbuatan lalim, itulah pertolonganmu untuknya." Berkata Abu Isa: Dalam hal ini ada hadits serupa dari 'A`isyah. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2181

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Musa] dari [Wahab bin Munabbih] dari [Ibnu 'Abbas] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Barangsiapa tinggal dipedalaman akan keras (wataknya, pent.), Barangsiapa mengikuti buruan, dia akan lalai dan Barangsiapa mendatangi pintu-pintu penguasa akan terkena fitnah." Berkata Abu Isa: Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih gharib dari hadits Ibnu 'Abbas, kami hanya mengetahuinya dari hadits Ats Tsauri.

tirmidzi:2182

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ishaq Al Hamdani] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin 'Abdul Wahhab] dari [Mis'ar] dari [Abu Hushain] dari [Asy Sya'bi] dari ['Ashim Al 'Adawi] dari [Ka'ab bin 'Ujrah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam menghampiri kami, kami berjumlah sembilan lima dan empat, salah satu bilangan dari arab sementara yang lain dari 'ajam, beliau bersabda: "Dengarkan, apa kalian telah mendengar bahwa sepeninggalku nanti akan ada pemimpin-pemimpin, barangsiapa yang memasuki mereka lalu membenarkan kedustaan mereka serta menolong kelaliman mereka, ia tidak termasuk golonganku dan tidak akan mendatangi telagaku, barangsiapa tidak memasuki mereka, tidak membantu kelaliman mereka dan tidak membenarkan kedustaan mereka, ia termasuk golonganku, aku termasuk golongannya dan ia akan mendatangi telagaku." Berkata Abu Isa: Hadits ini shahih, gharib, kami hanya mengetahuinya dari hadits Mis'ar kecuali dari sanad ini. berkata [Harun] lalu [Muhammad bin 'Abdul Wahhab] menceritakan kepadaku dari [Sufyan] dari [Abu Hushain] dari [Asy Sya'bi] dari ['Ashim Al 'Adawi] dari [Ka'ab bin 'Ujrah] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam Sepertinya. Berkata [Harun] dan [Muhammad] menceritakan kepadaku dari [Sufyan] dari [Zubaid] dari [Ibrahim] bukan Ibrahim An Nakha'i dari [Ka'ab bin 'Ujrah] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam seperti hadits Mis'ar berkata: Dalam hal ini ada hadits serupa dari Hudzaifah dan Ibnu Umar.

tirmidzi:2185

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] dari [Syu'bah] dari [Qatadah] dia telah mendengar [Anas] menceritakan dari ['Ubadah bin Ash Shamith] bahwa nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: Mimpi seorang mukmin adalah satu dari empat puluh enam bagian kenabian." Berkata Abu Isa: Dan dalam bab ini ada hadits dari Abu Hurairah, Abu Razin Al 'Uqaili, Abu sa'id, Abdullah bin 'Amru, 'Auf bin Malik, Ibnu Umar dan Anas. Berkata Abu Isa: Hadits Ubadah adalah hadits shahih.

tirmidzi:2197

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad Az Za'farani] telah menceritakan kepada kami ['Affan bin Muslim] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid bin Ziyad] telah menceritakan kepada kami [Al Mukhtar bin Fulful] bahwa [Anas bin Malik] telah menceritakan kepada kami, dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: " risalah dan kenabian telah terputus, maka tidak ada rasul dan nabi setelahku." Anas berkata: Hal itu memberatkan orang-orang, lalu beliau bersabda: "Akan tetapi yang ada adalah mubasyyirat" para sahabat bertanya: Apa yang dimaksud mubasyirat wahai Rosulullah? beliau menjawab: "Mimpi seorang muslim adalah salah satu dari sekian bagian kenabian." Dan dalam bab ini ada hadits dari Abu Hurairah, Hudzaifah bin Asid, Ibnu 'Abbas, Ummu Kurz dan Abu Sa'id, Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih gharib dari jalur sanad ini dari hadits Al Mukhtar bin Fulful.

tirmidzi:2198

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari ['Atho` bin Yasar] dari [seorang penduduk mesir] dia berkata: Aku bertanya kepada [Abu Darda'] tentang firman Allah Ta'ala "Bagi mereka berita gembira di dalam kehidupan di dunia." (Yuunus: 64) dia menjawab: Tidak ada seorang pun yang bertanya tentang ayat ini kepadaku selain kamu, dan kecuali satu orang sejak aku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam, beliau bersabda: "Tidak ada seorangpun yang bertanya tentang ayat ini kepadaku sejak dia diturunkan" maksudnya adalah mimpi yang benar yang dilihat seorang muslim atau diperlihatkan kepadanya. Berkata Abu Isa: Dan dalam bab ini ada hadits dari 'Ubadah bin Ash Shamith. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan.

tirmidzi:2199

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Al Ahwash] dari ['Abdullah] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Barangsiapa bermimpi melihatku berarti ia benar-benar melihatku karena setan tidak bisa menyerupaiku." Berkata Abu Isa: Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah, Abu Qatadah, Ibnu 'Abbas, Abu Sa'id, Jabir, Anas, Abu Malik Al Asyja'I dari ayahnya, Abu Bakrah, Aub Juhaifah. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2202

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Qatadah] dari Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam, beliau bersabda: "Mimpi (baik) itu dari Allah dan mimpi (buruk) itu dari setan, bila salah seorang dari kalian bermimpi sesuatu yang tidak ia suka, hendaklah meludah ke kiri tiga kali dan hendaklah berlindung diri kepada Allah dari keburukannya, karena ia tidak membahayakannya." Berkata Abu Isa: Dalam hal ini ada hadits serupa dari 'Abdullah bin 'Amru, Abu Sa'id, Jabir dan Anas. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2203

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu 'Ubaidillah As Salimi Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Mimpi itu ada tiga; mimpi yang benar, mimpi yang dibisikkan oleh jiwa seseorang, dan mimpi dari kesedihan yang dibuat setan, bila salah seorang dari kalian bermimpi sesuatu yang tidak ia suka, hendaklah bangun lalu shalat." Beliau bersabda: "Aku suka mimpi diikat tali dan aku tidak suka bermimpi kedua tanganku terikat ditengkuk, sebab terikat tali itu maknanya teguh dalam agama." Beliau bersabda: "Barangsiapa bermimpi melihaku berarti ia benar-benar melihatku karena sesungguhnya setan tidak bisa menyerupaiku." Beliau bersabda: "Jangan menceritakan mimpi kecuali kepada orang 'alim atau penasehat." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Anas, Abu Bakrah, Ummu Al 'Alla`, Ibnu 'Umar, 'A`isyah, Abu Musa, Jabir, Abu Sa'id, Ibnu 'Abbas, 'Abdullah bin 'Amru. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2206

Telah menceritakan kepada kami [Mahmaud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Abdul A'la] dari [Abu Abdurrahman As Sulami] dari ['Ali] berkata: Menurutku dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, beliau bersabda: "Barangsiapa berdusta dalam mimpinya, pada hari kiamat dia diperintahkan untuk menyatukan bubuk tepung." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari ['Abdul A'la] dari [Abu Abdurrahman As Sulami] dari ['Ali] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam Sepertinya. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu 'Abbas, Abu Hurairah, Abu Syuraih dan Watsilah. Berkata Abu Isa: Dan hadits ini lebih shahih dari hadits yang pertama.

tirmidzi:2207

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Az Zuhri] dari [Hamzah bin 'Abdullah bin 'Umar] dari [Ibnu 'Umar] berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Saat aku tidur, tiba-tiba aku diberi segelas susu, lalu aku meminumnya, setelah itu aku berikan lebihannya kepada 'Umar bin Al Khaththab." Mereka bertanya: Bagaimana baginda menafsirkannya, wahai Rasulullah? Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam menjawab: "Itulah ilmu." Berkata Abu Isa: Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah, Abu Bakrah, Ibnu 'Abbas, 'Abdullah bin Salam, Khuzaimah, Ath Thufail bin Sakhirah, Abu Umamah dan Jabir. Berkata Abu Isa: Hadits Ibnu Umar adalah hadits shahih.

tirmidzi:2209

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] telah mengkhabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengkhabarkan kepadaku [Musa bin 'Uqbah] telah mengkhabarkan kepadaku [Salim bin 'Abdullah] dari ['Abdullah bin 'Umar] tentang mimpi nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, Abu Bakar dan 'Umar. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Aku memimpikan orang-orang berkumpul lalu Abu Bakar menarik satu dua timba tapi ia lemah, dan Allah mengampuninya. Setelah itu 'Umar berdiri lalu menarik timba yang lebih besar, aku tidak pernah melihat orang besar yang rajin melakukan pekerjaan besarnya hingga orang-orang puas meminumi untanya." Berkata Abu Isa: Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah dan hadits ini shahih gharib dari hadits Ibnu 'Umar.

tirmidzi:2213

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Marwan Al Fazari] dari [Yazid bin Ziyad Ad Dimasyqi] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Tidak dibolehkan persaksian dari seorang lelaki dan seorang perempuan yang pengkhianat, seorang lelaki dan seorang perempuan yang dihukum cambuk, seorang yang dengki kepada saudaranya, seorang yang terbiasa dengan saksi palsu, seorang yang menjadi pelayan dalam rumah tuannya dan dari seseorang yang tertuduh berwala' dan bernasab kepada yang lain -Al fazari berkata: Al Qoni' artinya yang mengikuti." Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Yazid bin Ziyad Ad Dimasyqi, sedangkan Yazid bin Ziyad Ad Dimasyqi dilemahkan dalam masalah hadits, dan hadits ini tidak dikenal sebagai hadits Az Zuhri selain dari haditsnya Yazid bin Ziyad, dan dalam bab ini ada hadits dari 'Abdullah bin Amr, dia berkata " kami tidak mengerti maksud dari hadits ini dan menurut kami hadits ini tidak sah dari sisi sanadnya, adapun yang diamalkan oleh ahli ilmu dalam masalah ini bahwa persaksian dari kerabat dekat untuk kerabatnya itu dibolehkan, namun ahli ilmu berbeda pendapat tentang persaksian seorang bapak untuk anaknya dan persaksian seorang anak untuk bapaknya, dan kebanyakan ahli ilmu tidak membolehkan persaksian seorang bapak untuk anaknya demikian juga persaksian seorang anak untuk bapaknya, sebagian ahli ilmu berpendapat jika orangnya adil, maka persaksian seorang bapak untuk anaknya dibolehkan demikian juga persaksian seorang anak untuk bapaknya, dan mereka tidak berbeda pendapat akan kebolehan persaksian seorang saudara laki laki untuk saudaranya demikian juga persaksian dari setiap orang kerabat terdekat untuk kerabatnya. Imam Syafi'I berpendapat, dibenarkan persaksian dari sseeorang untuk orang yang lain sekali pun dia adalah seorang yang jujur jika di antara keduanya ada permusuhan, ia berpendapat bahwa hadits Abdurrahman Al A'raj dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam adalah hadits mursal, bahwa tidak boleh persaksian dari seseorang yang mempunyai permusuhan demikian juga makna hadits ini, dia berkata: Tidak dibenarkan persaksian dari seorang pendengki kepada saudaranya yaitu orang yang punya permusuhan.

tirmidzi:2221

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadldlal] dari [Al Jurairi] dari [Abdurrahman bin Abu Bakrah] dari [ayahnya] Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bertanya: "Maukah kalian aku beritahu dosa terbesar diantara dosa-dosa besar?" mereka menjawab: Ya, wahai Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Menyekutukan Allah, durhaka kepada kedua orang tua, kesaksian palsu atau perkataan palsu." Berkata Abu Bakrah: Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam terus mengatakannya hingga kami berkata (dalam hati): Andai beliau diam. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahahi dan dalam hal ini ada hadits serupa dari 'Abdullah bin 'Amru.

tirmidzi:2224

Telah menceritakan kepada kami [Shalih bin 'Abdullah] dan [Suwaid bin Nashr], berkata Shalih; telah menceritakan kepada kami, dan berkata Suwaid; telah mengkhabarkan kepada kami ['Abdullah bin Al Mubarak] dari ['Abdullah bin Sa'id bin Abu Hind] dari [ayahnya] dari [Ibnu 'Abbas] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Dua nikmat yang banyak dilalaikan manusia; kesehatan dan waktu luang." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Sa'id bin Abu Hind] dari [ayahnya] dari [Ibnu 'Abbas] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam sepertinya. Berkata Abu Isa: Dalam hal ini ada hadits serupa dari Anas bin Malik dan hadits ini hasan shahih. Dan diriwayatkan oleh banyak perawi dari 'Abdullah bin Sa'id bin Abu Hind, mereka memarfu'kannya, sementara sebagaiannya memauqufkannya dari 'Abdullah bin Sa'id bin Abu Hind.

tirmidzi:2226

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Al Fadl bin Musa] dari [Muhammad bin 'Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Banyak-banyaklah mengingat pemutus kenikmatan yaitu kematian" Berkata Abu Isa: Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Sa'id. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih gharib.

tirmidzi:2229

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] telah mengkhabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] berkata: Aku mendengar [Anas] menceritakan dari [Ubadah bin Ash Shamit] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, beliau bersabda: "Barangsiapa senang bertemu Allah, Allah senang bertemu dengannya dan barangsiapa tidak senang bertemu Allah, Allah tidak senang bertemu dengannya." Berkata Abu Isa: Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah, 'A`isyah, Anas, Abu Musa. Hadits 'Ubadah adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:2231

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Asy'ats Ahmad bin Al Miqdam Al 'Ijlani] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahman Ath Thufawi] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari ['Aisyah] berkata: Ayat ini turun: "Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat." (Asy-Syu'araa`: 214) Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Hai Shafiyah binti 'Abdul Muththallib, hai Fathimah binti Muhammad, hai Bani 'Abdul Muththallib, sesungguhnya aku tidak memiliki kuasa apa pun untuk kalian dari Allah, mintalah hartaku semua kalian." Berkata Abu Isa: Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah, Abu Musa dan Ibnu 'Abbas. Berkata Abu Isa: Hadits 'A`isyah adalah hadits hasan gharib, seperti itulah sebagian dari mereka meriwayatkan dari Hisyam bin 'Urwah seperti riwayat ini. Dan sebagian lagi meriwayatkan dari Hisyam dari ayahnya dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam secara mursal, tidak disebutkan dari 'A`isyah.

tirmidzi:2232

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Al Mubarak] dari [Abdurrahman bin 'Abdullah Al Mas'udi] dari [Muhammad bin Abdurrahman] dari ['Isa bin Thalhah] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Tidak masuk neraka orang yang menangis karena takut Allah hingga susu kembali lagi ke kantung susu dan tidaklah menyatu debu dijalan Allah dan debu jahannam." Berkata Abu Isa: Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Raihanah dan Ibnu 'Abbas. Hadits ini hasan shahih. Muhammad bin Abdurrahman adalah budak keluarga Thalhah, ia orang Madinah, terpercaya, Syu'bah dan Sufyan Ats Tsauri meriwayatkan darinya.

tirmidzi:2233

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi] telah menceritakan kepada kami [Isra'il] dari [Ibrahim bin Al Muhajir] dari [Mujahid] dari [Muwarriq] dari [Abu Dzarr] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Sesungguhnya aku melihat yang tidak kalian lihat, mendengar yang tidak kalian dengar, langit merintih dan laik baginya merintih, tidaklah disana ada tempat untuk empat jari melainkan ada malaikat yang meletakkan dahinya seraya bersujud kepada Allah, andai kalian mengetahui yang aku ketahui, niscaya kalian jarang tertawa dan sering menangis, niscaya kalian tidak bersenang-senang dengan istri diatas ranjang dan niscaya kalian keluar menuju tanah datang tinggi, kalian berdoa memohon kepada Allah dengan mengiba-iba, aku ingin seandainya aku menjadi pohon yang ditebang." Berkata Abu Isa: Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah, 'A`isyah, Ibnu 'Abbas dan Anas. Ia berkata: Hadits ini hasan gharib. Diriwayatkan dari selain riwayat ini bahwa Abu Dzarr berkata: "Aku ingin seandainya aku menjadi pohon yang ditebang."

tirmidzi:2234

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Bahz bin Hakim] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [kakekku] dia berkata: Aku mendengar Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Celakalah bagi orang yang mengatakan sesuatu agar supaya ditertawakan oleh orang orang kemudian dia berbohong, celakalah baginya dan celakalah baginya." Berkata Abu Isa: Dan dalam hal ini ada hadits dari Abu Hurairah. Berkata Abu Isa: hadits ini hasan.

tirmidzi:2237

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Muhammad bin 'Amru] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [kakekku] berkata: Aku mendengar [Bilal bin Al Harits Al Muzanni], sahabat Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam, berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Bisa jadi salah seorang dari kalian mengucapkan sepatah kata yang membuat Allah ridha, ia tidak mengira kalimat itu sampai seperti itu, lalu karenanya Allah mencatat keridhaan untuknya hingga hari ia bertemu denganNya dan bisa jadi salah seorang diantara kalian mengucapkan sepatah kata yang membuat Allah murka, ia tidak mengira kalimat itu sampai seperti itu lalu Allah mencatat kemurkaanNya untuk orang itu hingga saat ia bertemu denganNya." Berkata Abu Isa: Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ummu Habibah. Hadits ini hasan shahih. Seperti itulah yang diriwayatkan oleh beberapa perawi dari Muhammad bin 'Amru Sepertinya, mereka berkata: Dari Muhammad bin 'Amru dari ayahnya dari Bilal bin Al Harits dan hadits ini diriwayatkan oleh [Malik] dari [Muhammad bin 'Amru] dari [ayahnya] dari [Bilal bin Al Harits], ia tidak menyebut dalam riwayat ini; Dari kakeknya.

tirmidzi:2241

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Hamid bin Sulaiman] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'ad] dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Seandainya dunia itu di sisi Allah sebanding dengan sayap nyamuk tentu Allah tidak mau memberi orang orang kafir walaupun hanya seteguk air." Dan dalam bab ini ada hadits dari Abu Hurairah, Abu Isa berkata: Hadits ini shahih gharib dari jalur sanad ini.

tirmidzi:2242

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengkhabarkan kepada kami ['Abdullah bin Al Mubarak] dari [Mujalid] dari [Qais bin Abu Hazim] dari [Al Mustaurid bin Syaddad] berkata: Aku pernah bersama rombongan yang berhenti bersama Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam didekat bangkai anak kambing lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Tahukah kalian, bangkai ini hina bagi pemiliknya saat ia membuangnya." Mereka berkata: Karena hinanya itulah mereka membuangnya, wahai Rasulullah. beliau bersabda: "Dunia itu lebih hina bagi Allah dari pada bangkai ini bagi pemiliknya." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Jabir dan Ibnu 'Umar. Berkata Abu Isa: Hadits Al Mustaurid adalah hadits hasan.

tirmidzi:2243

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Muhammad] dari [Al 'Alla` bin Abdurrahman] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Dunia adalah penjara bagi orang mu`min dan surga bagi orang kafir." Dalam hal ini ada hadits serupa dari 'Abdullah bin 'amru. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2246

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami ['Abdur Razzaq] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dan [Al A'masy] dari [Abu Wa'il] dia berkata bahwa Mua'wiyah datang kepada [Abu Hasyim bin 'Utbah] yang sedang sakit dia datang menjenguknya lalu berkata: Wahai paman apa yang membuatmu menangis apakah rasa sakit yang menggelisahkanmu atau karena ketamakan terhadap dunia? dia menjawab: Semuanya bukan, akan tetapi karena Rasulullah pernah memberikan wasiat kepadaku namun aku tidak melakukannya, beliau bersabda: "Cukuplah bagimu dari semua harta; pelayan, kendaraan untuk di jalan Allah dan pada hari ini aku telah dapat mengumpulkannya. Abu Isa berkata: [Za'idah] dan [Ubaidah bin Humaid] meriwayatkan dari [Manshur] dari [Abu Wa'il] dari [Samurah bin Sahm] dia berkata: Mu'awiyah datang menemui [Abu Hasyim], kemudian dia menyebutkan hadits yang semakna, dan dalam bab ini ada hadits dari Buraidah Al Aslami dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam.

tirmidzi:2249

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Hubab] dari [Mu'awiyah bin Shalih] dari ['Amru bin Qais] dari ['Abdullah bin Busr], seorang badui bertanya: Wahai Rasulullah, siapa orang terbaik itu? Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam menjawab: "Orang yang panjang umurnya dan baik amalnya." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah dan Jabir. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan gharib melalui jalur sanad ini.

tirmidzi:2251

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengkhabarkan kepada kami ['Abdullah bin Al Mubarak] dari [Hammad bin Salamah] dari ['Ubaidullah bin Abu Bakar bin Anas] dari [Anas bin Malik] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Ini adalah manusia dan ini adalah ajalnya" beliau meletakkan tangan ke tengkuk kemudian beliau membentangkannya lalu bersabda: "Dan di sana angan-angannya, di sana angan-angannya." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih dan halam hal ini ada hadits serupa dari Abu Sa'id.

tirmidzi:2256

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Abu Ziyad] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'ad] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih bin Kaisan] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Andai anak Adam memiliki dua lembah emas, nicaya ia menginginkan lembah lagi dan tidak ada yang memenuhi mulutnya kecuali tanah dan Allah menerima taubat orang yang bertubat." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ubai bin Ka'ab, Abu Sa'id, 'A`isyah, Ibnu Az Zubair, Abu Waqid, Jabir, Ibnu 'Abbas dan Abu Hurairah. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih gharib melalui jalur sanad ini.

tirmidzi:2259

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Malik] dan [Mahmud bin Khidasy Al Baghdadi] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Syumailah Al Anshari] dari [Salamah bin 'Ubaidillah bin Mihshan Al Khatmi] dari [bapaknya] yang pernah bertemu dengan Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Barangsiapa di antara kalian di pagi hari aman ditengah-tengah keluarganya, sehat jasmaninya, memiliki kebutuhan pokok untuk sehari-harinya, maka seakan akan dunia telah dikumpulkan untuknya." Abu Isa berkata: hadits ini hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Marwan bin Mu'awiyah, makna: hizat adalah Jumi'at (terkumpul). Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan demikian kepada kami [Al Humaidi] telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah] hadits yang semakna, dan dalam bab ini ada hadits dari Abu Darda`.

tirmidzi:2268

Dan dengan sanad yang sama (Yaitu Telah mengkhabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengkhabarkan kepada kami ['Abdullah bin Al Mubarak] dari [Yahya bin Ayyub] dari ['Ubaidillah bin Zahr] dari ['Ali bin Yazid] dari [Al Qasim Abu Abdurrahman] dari [Abu Umamah]) dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, beliau bersabda: "Rabbku menawarkanku untuk merubah padang pasir Makkah menjadi emas, aku berkata: Rabb, aku hanya ingin kenyang sehari dan lapar sehari -beliau mengucapkan sebanyak tiga kali atau sepertinya- bila aku lapar, aku menundukkan diri padaMu, mengingatMu dan bila aku kenyang, aku bersyukur padaMu dan memujiMu." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Fadlalah bin 'Ubaid dan Al Qasim ini adalah Ibnu Abdurrahman, kuniahnya Abu Abdurrahman. Dikatakan juga, kuniahnya Abu 'Abdul Malik, ia adalah budak Abdurrahman bin Khalid bin Yazid bin Mu'awiyah, ia orang Syam, terpercaya, sementara 'Ali bin Yazid adalah perawi yang lemah haditsnya, kuniahnya Abu 'Abdul Malik.

tirmidzi:2270

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin 'Abdullah] dari [Al A'masy] dari ['Athiyyah] dari [Abu Sa'id] dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: " "Orang-orang fakir dari kalangan muhajirin mereka lima ratus tahun lebih dahulu masuk syurga sebelum orang orang kaya mereka." Dan dalam bab ini ada hadits dari Abu Hurairah, 'Abdullah bin Amr dan Jabir. Abu Isa berkata: Hadits ini hasan gharib dari jalur sanad ini.

tirmidzi:2274

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] berkata: Aku mendengar [Abdurrahman bin Yazid] bercerita dari [Al Aswad bin Yazid] dari ['Aisyah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam tidak pernah kenyang makan roti dan gandum selama dua hari berturut-turut hingga beliau wafat. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah.

tirmidzi:2280

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] telah menceritakan kepada kami [Qais] berkata: Aku mendengar [Sa'ad bin Malik] berkata: Aku adalah orang arab pertama yang melesakkan panah di jalan Allah, aku berperang bersama Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam, kami hanya memiliki makanan berupa pohon anggur dan rumput ini, hingga salah seorang diantara kami merebah seperti kambing. Di kemudian hari Bani Asad mencelaku dan menjelek-jelekkanku karena agamaku yang dianggapnya kurang baik, kalau itu benar, tentu rugilah aku dan sesatlah amalku. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih dan salam hal ini ada hadits serupa dari 'Utbah bin Ghazwan.

tirmidzi:2289

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Abdurrahman Al Kindi] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Hubab] telah mengkhabarkan kepadaku [Al Mas'udi] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Murrah] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari ['Abdullah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam tidur diatas tikar lalu beliau bangun, tikar itu membekas di lambung beliau, kami berkata: Andai kami membuatkan hamparan lunak untuk anda. Beliau bersabda: "Apa urusanku dengan dunia, aku di dunia tidak lain seperti pengendara yang bernaung di bawah pohon setelah itu pergi dan meninggalkannya." Berkata Abu Isa: Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu 'Umar dan Ibnu 'Abbas. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2299

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Mua'wiyah bin Hisyam] dari [Syaiban] dari [Firas] dari ['Athiyah] dari [Abu Sa'id] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Barangsiapa tidak menyayangi sesama, Allah tidak menyayanginya." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Jundub dan Abdullah bin 'Amru. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih gharib melalui sanad ini.

tirmidzi:2303

Telah menceritakan kepada kami [Abu Hisyam Ar Rafi'i] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Asy'ats] dari [Al Hasan] dari [Anas bin Malik] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Orang itu bersama orang yang ia cintai dan ia mendapatkan apa yang ia kerjakannya." Dalam hal ini ada hadits serupa dari 'Ali, Abdullah bin Mas'ud, Shafwan bin 'Assal, Abu Hurairah, Abu Musa. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan gharib dari hadits Al Hasan dari Anas bin Malik dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam. Hadits ini juga diriwayatkan melalui banyak sanad dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam.

tirmidzi:2308

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Burqan] telah menceritakan kepada kami [Habib bin Abu Marzuq] dari ['Atho` bin Abu Rabah] dari [Abu Muslim Al Khaulani] telah menceritakan kepadaku [Mu'adz bin Jabal] berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Allah 'azza wajalla berfirman: Orang-orang yang saling mencintai karena keluhuranKu, mereka mendapatkan mimbar-mimbar dari cahaya yang membuat para nabi dan syuhada` iri." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Darda`, Ibnu Mas'ud, 'Ubadah bin Shamid, Abu Hurairah dan Abu Malik Al Asy'ari. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih dan Abu Muslim Al Khaulani namanya Abdullah bin Tsaub.

tirmidzi:2312

Telah menceritakan kepada kami [Bundar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] telah menceritakan kepada kami [Tsaur bin Yazid] dari [Habib bin 'Ubaid] dari [Al Miqdam bin Ma'dikarib] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Bila salah seorang dari kalian mencintai saudaranya, hendaklah memberitahukan padanya." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Dzarr dan Anas. Berkata Abu Isa: Hadits Al Miqdam adalah hadits hasan shahih gharib dan Al Miqdam kuniahnya Abu Karimah.

tirmidzi:2314

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Mujahid] dari [Abu Ma'mar] berkata: Seseorang berdiri lalu dia memuji salah seorang pemimpin, kemudian [Al Miqdad] menaburkan debu ke wajahnya, dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam memerintahkan kami untuk menaburkan debu ke wajah orang orang yang suka memuji. Dan dalam bab ini ada hadits dari Abu Hurairah, Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih, [Za'idah] telah meriwayatkan dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Mujahid] dari [Ibnu 'Abbas], adapun hadits Mujahid dari Abu Ma'mar lebih shahih, Nama Abu Ma'mar adalah Abdullah bin Syakhbarah sedangkan Al Miqdad dia adalah Al Miqdad bin 'Amru Al Kindi dan kuniyahnya Abu Ma'bad, hanyasannya dinisbatkan kepada Al Aswad bin Abdi Yaghuts karena dia telah merawatnya semasa dia kecil.

tirmidzi:2316

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari ['Ashim bin Bahdalah] dari [Mush'ab bin Sa'ad] dari [ayahnya] berkata: Aku berkata: Wahai Rasulullah, siapakah manusia yang paling berat ujiannya? Beliau menjawab: "Para nabi, kemudian yang sepertinya, kemudian yang sepertinya, sungguh seseorang itu diuji berdasarkan agamanya, bila agamanya kuat, ujiannya pun berat, sebaliknya bila agamanya lemah, ia diuji berdasarkan agamanya, ujian tidak akan berhenti menimpa seorang hamba hingga ia berjalan dimuka bumi dengan tidak mempunyai kesalahan." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah dan saudari Hudzaifah bin Al Yaman, nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam ditanya tentang siapa orang yang paling berat ujiannya, beliau menjawab: "Para nabi, kemudian orang-orang serupa kemudian orang-orang serupa."

tirmidzi:2322

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Mu'awiyah Al Jumahi] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Abu Dzilal] dari [Anas bin Malik] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: " Allah berfirman: "Bila Aku ambil kedua biji mata hamba di dunia, tidak ada balasan baginya disisi-Ku selain surga." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah, Zaid bin Arqam. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan gharib dari sisi sanad ini dan nama Abu Dzilal adalah Hilal.

tirmidzi:2324

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami ['Abdur Razzaq] telah mengkhabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia memarfu'kannya kepada nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, ia berkata: Allah 'azza wajalla berfirman: "Barangsiapa yang Aku lenyapkan kedua matanya, lantas ia bersabar dan mengharap pahala, aku tidak merelakan pahala baginya selain surga." Dalam hal ini ada hadits serupa dari 'Irbadl bin Sariyah. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2325

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] telah mengkhabarkan kepada kami [Yahya bin 'Ubaidillah] berkata: Aku mendengar [bapakku] berkata: Aku mendengar [Abu Hurairah] berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Pada akhir zaman nanti akan bermunculan orang-orang yang mencari dunia dengan agama, mereka mengenakan pakaian di antara manusia dengan bulu domba kerena saking halusnya, lisan mereka lebih manis dari gula dan hati mereka adalah seperti hati serigala, Allah 'azza wajalla berfirman: Apakah terhadap-Ku mereka berbuat tipu daya, ataukah kepadaku mereka menantang, maka dengan nama-Ku aku bersumpah, akan Aku kirimkan sebuah fitnah di kalangan mereka yang membuat orang sabar kebingungan." Dan Dalam bab ini ada hadits dari Ibnu Umar.

tirmidzi:2328

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdul A'la Ash Shan'ani] telah menceritakan kepada kami [Umar bin 'Ali Al Muqaddami] dari [Abu Hazim] dari [Sahal bin Sa'ad] berkata: "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Barangsiapa menjamin apa yang ada diantara dua jambangnya (lisan) dan apa yang diantara kedua kakinya (kemaluan) untukku, aku menjamin surga baginya." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah dan Ibnu 'Abbas. Berkata Abu Isa: Hadits Sahal adalah hadits hasan gharib dari hadits Sahal bin Sa'id.

tirmidzi:2332

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] telah menceritakan kepada kami [Hushain bin Numair Abu Mihshan] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Qais Ar Rahabi] telah menceritakan kepada kami ['Atho` bin Abu Rabah] dari [Ibnu Umar] dari [Ibnu Mas'ud] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam beliau bersabda: "Kaki Anak Adam tidaklah bergeser pada hari Kiamat dari sisi Rabbnya sehingga ditanya tentang lima hal; tentang umurnya untuk apa dia habiskan, tentang masa mudanya untuk apa dia pergunakan, tentang hartanya dari mana dia peroleh dan kemana dia infakkan dan tentang apa yang telah dia lakukan dengan ilmunya." Abu Isa berkata: Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya dari hadits Ibnu Mas'ud dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam kecuali dari Hadits Al Husain bin Qais, sementara Husain bin Qais dilemahkan dalam masalah hadits karena sisi hafalannya, dan dalam bab ini ada hadits dari Abu Barzah dan Abu Sa'id.

tirmidzi:2340

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Al 'Alla` bin Abdurrahman] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Hak-hak akan ditunaikan kepada pemiliknya hingga kambing bertanduk di qisas karena kambing botak." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah, Abu Dzarr, Abdullah bin Unais. Berkata Abu Isa: Hadits Abu Hurairah hasan shahih.

tirmidzi:2344

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengkhabarkan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] telah mengkhabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Yazid bin Jabir] telah menceritakan kepadaku [Sulaim bin 'Amir] telah menceritakan kepada kami [Al Miqdad] sahabat Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam, berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Pada hari kiamat, matahari di dekatkan ke manusia hingga sebatas satu atau dua mil -berkata Sulam: Aku tidak tahu apakah maksud dua mil itu jarak bumi ataukah mil yang dipakai bercalak mata- lalu matahari melehkan mereka, lalu mereka berada dalam keringat sesuai amal perbuatan mereka, di antara mereka ada yang berkeringat hingga tumitnya, ada yang berkeringat hingga lututnya, ada yang berkeringat hingga pinggang dan ada yang benar-benar tenggelam oleh keringat." Aku melihat Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam menunjukkan tangan ke mulut, maksudnya benar-benar tenggelam. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih dan dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Sa'id dan Ibnu Umar.

tirmidzi:2345

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengkhabarkan kepada kami [Bahz bin Hakim] dari [ayahnya] dari [kakeknya] berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Sesungguhnya kalian akan dikumpulkan dengan berjalan kaki, berkendaraan dan diseret di atas muka-muka kalian." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2348

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] telah mengkhabarkan kepada kami [Isma'il bin Muslim] dari [Al Hasan] dan [Qotadah] dari [Anas] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam beliau bersabda: "Pada hari Kiamat anak Adam akan didatangkan seperti anak domba kemudian terhenti di hadapan Allah lalu Allah bertanya kepadanya: Aku telah memberimu, menganugerahkan kepadamu dan memberimu nikmat, lalu apa yang telah kamu lakukan? dia menjawab: Wahai Rabbku, aku telah mengumpulkannya dan mengembangkannya lalu aku tinggalkan menjadi semakin banyak, maka kembalikanlah aku supaya aku bisa membawanya semuanya kepadamu, ternyata hamba ini tidak membawa kebaikan kemudian Allah menyeretnya ke neraka." Abu Isa berkata: Banyak perowi yang meriwayatkan hadits ini dari perkataan Al Hasan dan mereka tidak memusnadkannya (tidak menyambungkannya sampai Nabi), adapun Isma'il bin Muslim dia dilemahkan dalam masalah hadits dari sisi hafalannya, dan dalam bab ini ada hadits dari Abu Hurairah dan Abu Sa'id Al Khudri.

tirmidzi:2351

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Mushir] dari [Abdurrahman bin Ishaq] dari [An Nu'man bin Sa'ad] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Syi'arnya orang mukmin pada saat di atas shirath (jembatan penyeberangan) adalah: Wahai Rabb selamatkanlah, selamatkanlah." Abu Isa berkata: Hadits ini gharib dari hadits Al Mughirah bin Syu'bah, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Abdurrahman bin Ishaq, dan dalam bab ini ada hadits dari Abu Hurairah.

tirmidzi:2356

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengkhabarkan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah mengkhabarkan kepada kami [Abu Hayyan At Taimi] dari [Abu Zur'ah bin 'Amru bin Jarir] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam diberi daging lalu lengan diangkat pada belia, beliau memakannya dan lengan itu membuat beliau senang, beliau lalu menggigitnya, setelah itu beliau bersabda: "Aku pemimpin manusia pada hari kiamat, tahukah kalian kenapa? Allah mengumpulkan semua manusia dari yang pertama hingga yang akhir dalam satu tanah lapang, penyeru memperdengarkan mereka, pandangan menembus mereka dan matahari mendekat, duka dan kesusahan manusia sampai pada batas yang tidak mereka mampu dan tidak mampu mereka pikul. Orang-orang saling berkata satu sama lain: Apa kalian tidak melihat yang telah menimpa kalian, apakah kalian tidak melihat siapa yang memberi kalian syafaat kepada Rabb kalian. Orang-orang saling berkata satu sama lain: Hendaklah kalian menemui Adam. Mereka menemui Adam lalu berkata: Engkau adalah nenek moyang manusia, Allah menciptakanmu dengan tanganNya, meniupkan ruhnya padamu dan memerintahkan para malaikat lalu mereka sujud padamu, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Adam berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, dulu Ia melarangku mendekati pohon tapi aku durhaka, diriku, diriku, diriku. Pergilah pada selainku, pergilah ke Nuh. Mereka mendatangi Nuh lalu berkata: Hai Nuh, engkau adalah rasul pertama untuk penduduk bumi, Allah menyebutmu hamba yang sangat bersyukur, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Nuh berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, dulu aku pernah berdoa keburukan untuk kaumku, diriku, diriku, diriku, pergilah kepada selainku, pergilah ke Ibrahim. Mereka mendatangi Ibrahim lalu berkata: Wahai Ibrahim, engkau nabi Allah dan kekasihNya dari penduduk bumi, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Nuh berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, dulu aku pernah bedusta tiga kali -Abu Hayyan menyebut ketiga-tiganya dalam hadits ini- diriku, diriku, diriku, pergilah kepada selainku, pergilah ke Musa. Mereka menemui Musa lalu berkata: Wahai Musa, engkau utusan Allah, Allah melebihkanmu dengan risalah dan kalamNya atas seluruh manusia, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Musa berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, dulu aku pernah membunuh jiwa padahal aku tidak diperintahkan untuk membunuhnya, diriku, diriku, diriku, pergilah kepada selainku, pergilah ke 'Isa. Mereka mendatangi 'Isa lalu berkata: Hai 'Isa, engkau adalah utusan Allah, kalimatNya yang disampaikan ke maryam, ruh dariNya, engkau berbicara pada manusia saat masih berada dalam buaian, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Isa berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, ia tidak menyebut dosa, diriku, diriku, diriku, pergilah ke selainku, pergilah ke Muhammad. Mereka mendatangi Muhammad lalu berkata: Wahai Muhammad, engkau adalah utusan Allah, penutup para nabi, dosamu yang telah lau dan yang kemudian telah diampuni, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami. Lalu aku pergi hingga sampai di bawah 'arsy, aku tersungkur sujud pada Rabbku lalu Allah memulai dengan pujian dan sanjungan untukku yang belum pernah disampaikan pada seorang pun sebelumku, lalu ada suara: Hai Muhammad, angkatlah kepalamu, mintalah pasti kau diberi, berilah syafaat nicaya kau diizinkan untuk memberi syafaat. Lalu aku mengangkat kepalaku, aku berkata: Wahai Rabb, ummatku, wahai Rabb, ummatku, wahai Rabb, ummatku. Ia berkata: Hai Muhammad, masukkan orang yang tidak dihisab dari ummatmu melalui pintu-pintu surga sebelah kanan dan mereka adalah sekutu semua manusia selain pintu-pintu itu." Setelah itu beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada ditanganNya, jarak antara dua daun pintu-pintu surga seperti jarak antara Makakah dan Hajar dan seperti jarak antara Makkah dan Bashrah." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Bakar Ash Shiddiq, Anas, 'Uqbah bin 'Amir, Abu Sa'id. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih dan nama Abu Hayyan At Taimi adalah Yahya bin Sa'id bin Hayyan, orang kufi, terpercaya, dan nama Abu Zur'ah bin 'Amru bin Jarir adalah Harim.

tirmidzi:2358

Telah menceritakan kepada kami [Al 'Abbas Al 'Ambari] telah menceritakan kepada kami ['Abdur Razzaq] dari [Ma'mar] dari [Tsabit] dari [Anas] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Syafaatku untuk pemilik dosa-dosa besar dari ummatku." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih gharib melalui sanad ini dan dalam hal ini ada hadits serupa dari Jabir.

tirmidzi:2359

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Abu Al Malih] dari ['Auf bin Malik Al Asyja'i] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Ada yang mendatangiku dari Rabbku lalu memberiku pilihan antara separuh dari ummatku masuk surga atau syafaat lalu aku memilih syafaat, syafaat tersebut untuk orang yang meninggal tanpa menyekutukan Allah dengan apa pun." Diriwayatkan dari Abu Al Malih dari seorang sahabat nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam lain dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, ia tidak menyebutkan: Dari 'Auf bin Malik. Dan dalam hadits ini ada kisah panjang. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qaadah] dari [Abu Al Malih] dari ['Auf bin Malik] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam sepertinya.

tirmidzi:2365

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Abdush Shamad Al 'Ammi Abdul Aziz bin 'Abdush Shamad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Imran Al Juwaini] dari [Abdullah bin Ash Shamit] dari [Abu Dzarr] berkata: Aku bertanya: Wahai Rasulullah, telaga itu bejananya apa? Beliau menjawab: Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh bejana-bejananya lebih banyak melebihi bilangan bintang-bintang langit pada malam gelap yang tidak ada mendung dan awan, bejana itu kesemuanya dari bejana-bejana surga, barangsiapa meminum satu tegukan darinya, ia tidak akan dahaga hingga tanggungan terakhirnya, lausnya seluas antara Omman hingga Aila, airnya lebih putih dari susu, lebih manis dari madu." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih gharib. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Hudzaifah bin Al Yaman, Abdullah bin 'AMru, abu Barzah Al Aslami, Ibnu Umar, Haritsah bin Wahab, Al Mustaurid bin Syadad. Dan diriwayatkan dari Ibnu Umar dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: Telagaku sepanjang antara Kufah hingga hajar aswad.

tirmidzi:2369

Telah menceritakan kepada kami [Abu Hashin Abdullah bin Ahmad bin Yunus Kufi] telah menceritakan kepada kami ['Abtsar bin Al Qasim] telah menceritakan kepada kami [Hushain bin Abdurrahman] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas] berkata: Saat nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam isra`, ia melintasi satu nabi dan beberapa nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersama kaum mereka, satu nabi dan beberapa nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersama beberapa orang, satu nabi dan beberapa nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam tidak bersama seorang pun hingga beliau melewati sekumpulan besar manusia, aku bertanya: Siapa dia? Dijawab: Musa dan kaumnya, tapi angkatlah kepalamu lau lihatlah. Ternyata sekelompok besar manusia menutupi ufuk dari sisi ini dan sisi ini. dikatakan: Mereka adalah ummatmu dan diantara ummatmu itu ada tujuhpuluh ribu yang masuk surga tanpa hisab. Beliau masuk lalu para sahabat tidak bertanya kepada beliau dan beliau tidak memberi penjelasan pada mereka, lalu mereka bertanya: Kamikah mereka itu? Ada yang menjawab: Mereka adalah anak-anak kami yang meninggal dunia diatas fitrah dan Islam. Lalu nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam keluar dan bersabda: "Mereka adalah orang-orang yang tidak mengecos (berobat dengan sundutan api), tidak meminta diruqyah, tidak berfirasat buruk karena kedatangan hewan dan mereka bertawakal kepada Rabb mereka." 'Ukkasyah bin Mihshan berdiri lalu bertanya: Saya termasuk dari mereka wahai Rasulullah? beliau menjawab: "Ya." Yang lain berdiri lalu bertanya: Saya termasuk dari mereka? Beliau menjawab: "Kau sudah didahului 'Ukkasyah." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih dan dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Mas'ud dan Abu Hurairah.

tirmidzi:2370

Telah menceritakan kepada kami ['Abbas Al 'Anbari] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] telah menceritakan kepada kami ['Imran Al Qaththan] dari [Qatadah] dari [Yazid bin Abdullah bin Asy Syakhir] dari [Hanzhalah Al Usaidi] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Andai saja kalian seperti saat berada didekatku niscaya para malaikat akan menaungi kalian dengan sayap-sayapnya." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan gharib dari jalur sanad ini. Dan hadits ini diriwayatkan melalui sanad lain dari Hanzhalah Al Usaidi dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dan dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah.

tirmidzi:2376

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqbari] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam, beliau bersabda: "Sesungguhnya di surga ada pohon, seorang pengendara berjalan di dalam naungannya selama seratus tahun." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Anas dan Abu Sa'id. Berkata Abu Isa: Hadits ini shahih.

tirmidzi:2446

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] dan [Mahmud bin Ghailan] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Daud Ath Thayalisi] dari ['Imran Al Qattan] dari [Qatadah] dari [Anas] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam beliau bersabda: "Orang beriman kelak di syurga diberi kekuatan bersetubuh seperti ini dan seperti ini, " ada yang bertanya: Wahai Rasulullah apakah mampu seperti itu? beliau menjawab: "Mereka diberi kekuatan jima' sampai seratus kali lipat." Dan dalam bab ini ada hadits dari Zaid bin Arqam, Abu Isa berkata: Hadits ini shahih gharib, kami tidak mengetahuinya dari hadits Qotadah dari Anas kecuali dari hadits Imran Al Qattan.

tirmidzi:2459

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] berkata: Aku mendengar [Amru bin Maimun] menceritakan dari [Abdullah bin Mas'ud] berkata: Kami bersama nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam di kubah sekitar empat puluh orang lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bertanya kepada kami: "Maukah kalian menjadi seperempat penghuni surga?" mereka menjawab: Ya. Beliau bertanya: "Maukah kalian menjadi sepertiga penghuni surga?" mereka menjawab: Ya."Maukah kalian menjadi separuh penghuni surga, sesungguhnya surga hanya dimasuki oleh jiwa yang muslim, tidaklah kalian dalam kesyirikan kecuali seperti bulu putih di kulit kerbau atau seperti bulu hitam di kulit kerbau merah." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih. Dalam hal ini ada hadits serupa dari 'Imran bin Hushain dan Abu Sa'id Al Khudri.

tirmidzi:2470

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Habib bin Abu Al 'Isyrin] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] telah menceritakan kepada kami [Hassan bin 'Athiyah] dari [Sa'id bin Al Musayyib] ia bertemu [Abu Hurairah] lalu Abu Hurairah berkata: Aku meminta kepada Allah semoga menyatukanku denganmu di pasar surga. Sa'id bertanya: Apa disana ada pasar? Abu Hurairah menjawab: Ya, telah menghabarkan kepadaku Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam, bahwa penghuni surga bila masuk surga, mereka tinggal di sana karena keutamaan amal-amal mereka, kemudian diizinkan seukuran hari jum'at dari hari-hari dunia lalu mereka mengunjungi Rabb mereka kemudian Rabb menampakkan 'arsyNya pada mereka, salah satu taman surga nampak pada mereka kemudian mimbar-mimbar dari cahaya, mimbar-mimbar dari mutiara, mimbar-mimbar dari yaqut, mimbar-mimbar dari permata, mimbar-mimbar dari emas, mimbar-mimbar dari perak diletakkan untuk mereka, yang paling rendah di antara mereka beserta tingkat kerendahannya duduk di atas gundukan tanah kesturi dan kafur dan mereka beranggapan tempat duduk para pemilik kursi tidak lebih baik dari mereka." Abu Hurairah bertanya: Wahai Rasulullah, apakah kita akan melihat Rabb kita? Beliau menjawab: "Ya." Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bertanya: "Apakah kalian kesulitan saat melihat matahari dan bulan di malam purnama?" Kami menjawab: Tidak. Beliau bersabda: "Seperti itu juga kalian tidak kesulitan dalam melihat Rabb kalian. Dan dimajlis itu tidaklah ada seorang pun melainkan Allah mendatanginya dengan sebenarnya hingga Ia bertanya kepada seseorang dari mereka: Hai fulan bin fulan, ingatkah kau saat berkata begini dan begini? Allah mengingatkan sebagian kemaksiatan-kemaksiatannya didunia. Orang itu berkata: Wahai Rabb, apa Kau tidak mengampuniku? Allah menjawab: Ya, luasnya ampunanku sampai pada tempatmu ini. Saat mereka seperti, mega menaungi mereka di atas mereka lalu turun hujan minyak wangi yang baunya sama sekali belum pernah mereka temukan, Rabb kita Tabaaraka wa Ta'ala berfirman: Berdirilah menuju kemuliaan yang telah Aku persiapkan untuk kalian lalu ambillah yang kalian inginkan. Lalu kami mendatangi pasar yang diliputi oleh malaikat, di dalamnya ada yang belum pernah dilihat mata sepertinya, belum pernah terdengar oleh telinga dan tidak terlintas dihati, lalu apa yang kami inginkan dibawakan untuk kami, di sana tidak dijual dan tidak dibeli. Di pasar itu, para penghuni surga saling bertemu satu sama lain." Beliau meneruskan: "Seseorang yang tinggal di flat (derajat tinggi) surga lantas datang lalu bertemu dengan orang yang tingkatnya berada dibawahnya beserta kerendahan yang ada padanya lalu ia kaget terhadap pakaian yang diperlihatkan padanya, akhir kata-katanya belum juga habis hingga ia menghayal yang lebih baik darinya, karenanya tidak layak bagi siapa pun untuk bersedih di surga. Setelah itu kami pulang ke rumah-rumah kami, kami disambut oleh istri-istri kami, mereka berkata: Selamat datang, kau datang dengan keindahan yang lebih baik dari saat kau tinggalkan kami. Ia berkata: Sesungguhnya kami menemani Rabb kami Al Jabbar hari ini, laik bagi kami untuk pulang seperti ini." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan gharib, kami hanya mengetahuinya dari jalur sanad ini. [Suwaid bin Amru] meriwayatkan sebagaian hadits ini dari [Al Auza'i].

tirmidzi:2472

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Ahmad bin Mani'] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ishaq] dari [An Nu'man bin Sa'id] dari [Ali] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnnya di surga ada perkumpulan para bidadari, mereka memanggil-manggil dengan suara keras, para makhluk belum pernah mendengar sepertinya. Mereka berkata: Kami wanita-wanita kekal, kami tidak lenyap, kami adalah wanita-wanita menyenangkan, kami tidak cemberut, kami wanita-wanita ridha, kami tidak marah. Beruntunglah siapa yang menjadi milik kami dan kami menjadi miliknya." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah, Abu Sa'id dan Anas. Abu Isa berkata: Hadits Ali gharib.

tirmidzi:2488

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muawiyah Al Juhami] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muslim] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: " Pada hari kiamat nanti, ada Leher keluar dari neraka, ia memiliki dua mata yang melihat, dua telinga yang mendengar dan lisan yang berbicara, ia berkata: Aku diberi kuasa pada setiap orang sombong lagi membangkang, pada orang yang menyeru tuhan lain bersama Allah dan pada orang-orang yang membuat gambar." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Sa'id. Abu Isa berkata: Hadits ini hasan gharib shahih. Sebagian meriwayatkan hadits ini dari [Al A'masy] dari [Athiyah] dari [Abu Sa'id] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam seperti ini. [Asy'ats bin Sawwar] meriwayatkan dari [Athiyah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam sepertinya.

tirmidzi:2497

Dan dengan sanad ini pula, (Yaitu; Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Risydin bin Sa'ad] telah menceritakan kepadaku [Amru bin Al Harits] dari [Darraj] dari [Abul Haitsam] dari [Abu Sa'id Al Khudri]) dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Kalau seandainya satu timba dari nanah ahli neraka ditumpahkan ke dunia, niscaya penduduk dunia akan basi." Abu Isa berkata; 'Hadits ini hanya kami kenal dari hadits Risydin bin Sa'd. Namun pada (kredibilitas) Risydin terdapat perbincangan. Dia diperbincangkan pada hafalannya. Sedangkan makna sabdanya, 'Katsifu Kulli Jidar' maksudnya adalah ketebalan dindingnya.

tirmidzi:2509

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kamu [Abu Daud] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dan [Hisyam] dari [Qatadah] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan keluar dari neraka -sedangkan Syu'bah mengungkapkan; 'Keluarkanlah dari neraka'- orang yang mengucapkan, La Ilaha illa Allah (tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah) sedangkan di dalam hatinya terdapat sebagian dari kebaikan yang setara dengan biji gandum (sya'irah). Keluarkanlah dari neraka orang yang mengucapkan, La Ilaha illa Allah (tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah) sedangkan di dalam hatinya terdapat sebagian dari kebaikan yang setara dengan biji gandum (burrah). Keluarkanlah dari neraka orang yang mengucapkan, La Ilaha illa Allah (tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah) sedangkan di dalam hatinya terdapat sebagian dari kebaikan yang setara dengan biji gandum (dzarrah)." Syu'bah berkata; "Sesuatu yang setara dengan timbangan dzurrah yang ringan." Dan dalam bab tersebut dari Jabir dan Abu Sa'id serta Imran bin Hushain, Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih."

tirmidzi:2518

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Wahab bin Jarir] dari [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [an Nu'man bin Basyir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya penduduk neraka yang adzabnya paling ringan pada hari kiamat adalah seorang laki-laki di mana pada tumit kedua kakinya terdapat dua bara api yang membuat otoknya mendidih disebabkan keduanya."Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih. Dan dalam bab tersebut (juga diriwayatkan) dari al Abbas bin Abdul Muththalib dan Abu Sa'id al Khudri, serta Abu Hurairah.'

tirmidzi:2529

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan; 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah', apabila mereka mengucapkannya, maka mereka telah menghalangiku (untuk menumpahkan) darah dan (merampas) harta mereka, kecuali dengan haknya, sedangkan (apabila mereka menyembunyikan kekafiran dan kemaksiatan) maka Allah-lah yang menghisab mereka." Dan dalam bab tersebut (juga diriwayatkan) dari Jabir dan Abu Sa'id dan Ibnu Umar. Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih.'

tirmidzi:2531

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Ya'kub ath Thaliqani] telah menceritakan kepada kami [Ibnu al Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Humaid ath Thawil] dari [Anas bin Malik] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan, 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, dan menghadap kiblat kami, dan memakan sembelihan kami, dan melakukan shalat dengan shalat kami, apabila mereka melakukan hal tersebut, niscaya kami diharamkan (menumpahkan) darah dan harta mereka, kecuali dengan haknya. Mereka mendapatkan hak sebagaimana hak kaum muslimin, dan mereka berkewajiban sebagaimana kewajibannya kaum muslimin." Dan dalam bab tersebut (juga diriwayatkan) dari Mu'adz bin Jabal dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih gharib dari jalur ini. [Yahya bin Ayyub] telah meriwayatkannya dari [Humaid] dari [Anas] hadits seperti itu.'

tirmidzi:2533

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Su'air bin al Khims at Tamimi] dari [Habib bin Abi Tsabit] dari [Ibnu Umar] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Islam dibangun atas lima dasar: persaksian bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah, dan bahwa Muhammad utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadhan, dan haji ke Baitullah." Dan dalam bab tersebut (juga diriwayatkan) dari Jarir bin Abdullah. Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih. Dan ia telah diriwayatkan dari bukan hanya satu jalan, dari Ibnu Umar, dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam seperti ini. Sedangkan Su'air bin al Khims adalah seorang yang tsiqah menurut ahli hadits. [Abu Kuraib] menceritakan kepada kami, [Waki'] telah menceritakan kepada kami, dari [Hanzhalah bin Abi Sufyan al Jumahi], dari [Ikrimah bin Khalid al Makhzumi] dari [Ibnu Umar] dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam semisalnya." Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih.'

tirmidzi:2534

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ammar al Husain bin Huraits al Khuza'i] telah mengabarkan kepada kami [Waki'] dari [Kahmas bin al Hasan] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Yahya bin Ya'mar] dia berkata; Orang yang pertama kali membahas ilmu kalam tentang takdir adalah Ma'bad al Juhani'. Yahya menuturkan; 'Aku keluar bersama Humaid bin Abdurrahman al Himyari, hingga kami mencapai Madinah, maka kami berkata; 'Kalau seandainya kami bertemu dengan seorang laki-laki dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maka kami akan menanyakannya tentang sesuatu yang diceritakan oleh para kaum itu.' Yahya berkata, 'Maka kami menjumpainya, yakni [Abdullah bin Umar], sedangkan dia keluar dari masjid. Lalu aku dan temanku menghadangnya'. Aku mengira bahwa temanku akan mewakilkan pembicaraan kepadaku, maka aku berkata; 'Wahai Abu Abdurrahman, sesungguhnya suatu kaum membaca al Qur'an dan mencari ilmu lalu mengklaim bahwa tidak ada takdir, dan perkaranya adalah baru (tidak didahului oleh takdir dan ilmu Allah).' Maka Abdullah bin Umar menjawab; 'Apabila kamu bertemu orang-orang tersebut, maka khabarkanlah kepada mereka bahwa saya berlepas diri dari mereka, dan bahwa mereka berlepas diri dariku. Dan demi Dzat yang mana hamba Allah bersumpah denganNya, kalau seandainya salah seorang dari kalian menafkahkan emas seperti gunung Uhud, niscaya sedekahnya tidak akan diterima hingga dia beriman kepada takdir baik dan buruk.' Yahya berkata, 'Kemudian dia mulai menceritakan hadits seraya berkata; ['Umar bin al Khaththab] berkata; 'Dahulu kami pernah berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu datanglah seorang laki-laki yang bajunya sangat putih, rambutnya sangat hitam, tidak tampak padanya bekas bekas perjelanan. Tidak seorang pun dari kami mengenalnya, hingga dia mendatangi Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam lalu menyandarkan lututnya pada lutut Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam kemudian berkata, 'Wahai Muhammad, apakah iman itu? ' Beliau menjawab: "Kamu beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, hari akhir, dan takdir baik dan buruk." Dia bertanya; 'Apa itu Islam? ' Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam menjawab: "Kesaksian bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah dan bahwa Muhammad hamba dan utusan Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, melakukan haji, dan puasa Ramadhan." Dia bertanya; 'Apakah ihsan itu? ' Beliau menjawab: "Kamu menyembah Allah seakan akan kamu melihat-Nya, maka jika kamu tidak melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu." Umar berkata; 'Pada setiap jawaban beliau dia mengatakan; 'Kamu benar.' Umar berkata; 'Maka kami heran kepadanya, dia bertanya kepada beliau lalu membenarkannya.' Dia bertanya lagi; 'Kapankah hari akhir itu? ' Beliau menjawab: "Tidaklah orang yang ditanya itu lebih mengetahui daripada orang yang bertanya." Dia bertanya; 'Lalu apa tanda-tandanya? ' Beliau menjawab: "Apabila seorang budak melahirkan (anak) tuannya, dan kamu melihat orang yang tidak beralas kaki, telanjang, miskin, penggembala kambing, namun bermegah-megahan dalam membangun bangunan." Umar berkata; 'Maka Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam menemuiku tiga (hari) setelah itu, seraya berkata: "Wahai Umar, apakah kamu tahu siapa penanya tersebut? Itulah jibril, dia mendatangi kalian untuk mengajarkan kepada kalian tentang pengetahuan agama kalian." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu al Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Kahmas bin al Hasan] dengan semisal isnad ini. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Mu'adz] dari [Kahmas] dengan semisal sanad ini dan maknanya. Dan dalam bab tersebut (juga diriwayatkan) dari Thalhah bin Ubaidullah dan Anas bin Malik dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; 'Hadits ini hadits hasan shahih. Dan ia telah diriwayatlah bukan hanya dari satu jalur seperti ini dari Umar. Hadits ini telah diriwayatkan dari Ibnu Umar dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam, dan yang shahih adalah hadits tersebut diriwayatkan dari Ibnu Umar, dari Umar, dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam.'

tirmidzi:2535

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani' al Baghdadi] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ulayyah] telah menceritakan kepada kami [Khalid al Hadzdza'] dari [Abu Qilabah] dari [Aisyah] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Sesungguhnya termasuk orang yang paling sempurna imannya adalah orang yang paling baik akhlaknya, dan paling lembut terhadap keluarganya." Dan dalam bab tersebut (juga diriwayatkan) dari Abu Hurairah dan Anas bin Malik. Abu Isa berkata; 'Ini hadits shahih, dan kami tidak mengetahui Abu Qilabah memiliki riwayat mendengar dari Aisyah. Abu Qilabah telah meriwayatkan dari Abdullah bin Yazid, susuan Aisyah, dari Aisyah selain hadits ini. Abu Qilabah Abdullah bin Zaid al Jarmi, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Umar, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dia berkata, Ayyub as Sakhtiyani menyebutkan Abu Qilabah berkata, "Demi Allah, dia termasuk para fuqaha' yang memiliki ilmu."

tirmidzi:2537

Telah bercerita kepada kami [Abu Abdillah Huraim bin Mis'ar Al Azdi At Tirmdzi] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah di hadapan para sahabat lalu menasehati mereka kemudian berkata: "Wahai para wanita berinfaqlah karena kalian adalah penghuni neraka yang paling banyak". Maka salah seorang wanita bertanya; 'Kenapa demikian wahai Rasulullah? ' Beliau menjawab: "Karena kalian banyak melaknat yaitu mengingkari terhadap (nikmat) suami, " lalu beliau bersabda: "Dan aku tidak melihat dari orang-orang yang sedikit akal dan agamanya lebih banyak orang yang memiliki hati dan pikiran daripada kalian", salah seorang wanita bertanya, 'Apa kekurangan agama dan akal wanita? ' Beliau menjawab: "Persaksian dua orang wanita dari kalian adalah sama dengan persaksian seorang lelaki sedangkan kekurangan din (agama) kalian adalah adanya masa haid yang dapat menahan salah seorang dari kalian tiga sampai empat hari dari melaksanakan sholat." Dan dalam bab ini ada hadits dari Abu Sa'id dan Ibnu Umar, Abu Isa berkata; 'Hadits ini hasan shahih gharib dari jalur sanad ini".

tirmidzi:2538

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Umar] dan [Ahmad bin Mani'] dan maknanya adalah sama, keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [az Zuhri] dari [Salim] dari [bapaknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati seorang laki-laki yang sedang menasihati saudaranya dalam masalah malu, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Malu adalah sebagian dari iman." Ahmad bin Mani' berkata tentang haditsnya 'Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendengar seorang laki-laki menasihati saudaranya dalam masalah malu' maka dia berkata; 'Ini hadits hasan shahih. Dan dalam bab tersebut (juga diriwayatkan) dari Abu Bakrah dan Abu Umamah.'

tirmidzi:2540

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Abidah bin Humaid] dari [al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang pezina melakukan perzinaan sedangkan dia berstatus sebagai seorang mukmin yang sempurna imannya, dan tidaklah seorang pencuri melakukan pencurian sedangkan dia berstatus sebagai seorang mukmin yang sempurna imannya. Tetapi pintu taubat tetap ditawarkan kepadanya." Dan dalam bab tersebut (juga diriwayatkan) dari Ibnu Abbas dan Aisyah serta Abdullah bin Abi Aufa. Abu Isa berkata; 'Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih gharib

tirmidzi:2549

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [al A'masy] dari [Abu Ishaq] dari [Abu al Ahwash] dari [Abdullah] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Islam itu bermula dalam keadaan asing dan akan kembali asing sebagaimana ia bermula, maka beruntunglah orang-orang yang asing, " dan dalam bab tersebut (juga diriwayatkan) dari Sa'ad, Ibnu Umar, Jabir, Anas dan Abdullah bin Amru. Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih gharib dari hadits Ibnu Mas'ud, Kami hanya mengetahuinya dari hadits Hafsh bin Ghiyats dari al A'masy, dan Abu al Ahwash namanya adalah 'Auf bin Malik bin Nadhlah al Jusyami, Hafsh meriwayatkannya sendirian.

tirmidzi:2553

Telah menceritakan kepada kami [Abu Hafsh Amru bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Muhammad bin Qais] dari [al Ala' bin Abdurrahman] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Tanda-tanda orang munafik itu ada tiga; apabila dia berbicara berdusta, apabila berjanji dia mengingkari, apabila dia dipercaya dia khianat." Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan gharib dari hadits al Ala'. Dan ia diriwayatkan dari bukan hanya satu jalur dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan dalam bab tersebut (juga diriwayatkan) dari Ibnu Mas'ud, Anas, dan Jabir. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Ja'far] dari [Abu Suhail bin Malik] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya dengan riwayat bil Makna. Abu Isa berkata; 'Ini hadits shahih. Abu Suhail adalah paman Malik bin Anas, namanya Nafi' bin Malik bin Abu Amir al Ashbahi al Khaulani.'

tirmidzi:2555

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Bazi'] telah menceritakan kepada kami [Abdul Hakim bin Manshur al Wasithi] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [Abdurrahman bin Abdulllah bin Mas'ud] dari [bapaknya] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pembunuhan seorang muslim terhadap saudaranya adalah kekufuran, dan mencelanya adalah kefasikan." Dan dalam bab tersebut juga dari Sa'ad dan Abdullah bin Mughaffal. Abu Isa berkata; 'Hadits Ibnu Mas'ud adalah hadits hasan shahih. Hadits tersebut telah diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud dari berbagai jalur.'

tirmidzi:2558

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf al Arzaq] dari [Hisyam ad Dastuwa'i] dari [Yahya bin Abi Katsir] dari [Abu Qilabah] dari [Tsabit bin adh Dhahhak] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seorang hamba tidak berkewajiban memenuhi nadzar pada sesuatu yang tidak dia miliki, pelaknat seorang mukmin adalah seperti pembunuhnya, dan barangsiapa menuduh seorang mukmin dengan kekufuran maka dia seperti membunuhnya, dan barangsiapa membunuh dirinya dengan suatu alat, niscaya Allah akan mengadzabnya dengan alat yang dia gunakan untuk membunuh dirinya pada hari kiamat." Dan dalam bab tersebut juga diriwayatkan dari Abu Dzar dan Ibnu Umar. Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih.'

tirmidzi:2560

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [al Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Ibnu Muhairiz] dari [Ash Shunabihi] dari [Ubadah bin Ash Shamit] bahwasanya dia berkata; Saya mengunjungi Ubadah bin ash Shamit yang sedangkan berada di (ambang) kematian, aku pun menangis, maka dia berkata; 'Tahan dulu perlahan, kenapa kamu menangis? Demi Allah, jika aku mati syahid, niscaya aku bersaksi untukmu, dan jika aku diberi syafaat yang dikabulkan, niscaya aku memberikan syafaat untukmu, dan jika aku mampu, niscaya aku memberikan manfaat untukmu'. Kemudian dia berkata; 'Demi Allah, tidaklah ada hadits yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang ada kebaikannya bagi kalian, melainkan aku telah menceritakannya kepada kalian kecuali satu hadits, namun sekarang aku akan menceritakannya kepada kalian, dan sungguh aku telah mendekati ajalku. Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersaksi bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah, dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah niscaya Allah mengharamkan neraka atasnya." Dan dalam hadits bab tersebut juga diriwayatkan dari Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, Thalhah, Jabir, Ibnu Umar, dan Zaid bin Khalid. Dia berkata; saya mendengar Ibnu Abi Umar berkata, saya mendengar Ibnu Uyainah berkata, Muhammad bin 'Ajlan adalah seorang yang tsiqah terpercaya dalam hadits. Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih gharib dari jalur sanad ini. Sedangkan ash Shunabihi adalah Abdurrahman bin Usailah Abu Abdullah, dan telah diriwayatkan dari az Zuhri bahwasanya dia ditanya tentang sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Barangsiapa yang mengucapkan; 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah' niscaya dia masuk surga.' Maka dia menjelaskan; 'Hadits ini adalah pada awal Islam sebelum turunnya ibadah Fardhu, perintah dan larangan.' Abu Isa berkata; 'segi pendalilan dari hadits ini menurut sebagian ahli ilmu bahwa ahli tauhid akan masuk surga, walaupun mereka diadzab di neraka disebabkan dosa mereka, namun mereka tidak kekal di neraka. Dan telah diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud, Abu Dzar, Imran bin Hushain, Jabir bin Abdullah, Ibnu Abbas, Abu Sa'id al Khudri, dan Anas bin Malik dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Akan keluar sejumlah kaum dari manusia dari golongan ahli tauhid, dan masuk surga." Demikianlah diriwayatkan dari Sa'id bin Jubair, Ibrahim an Nakha'i, dan tidak hanya satu orang dari kalangan tabi'in dalam menafsirkan ayat ini; 'Orang-orang yang kafir itu seringkali (nanti di akhirat) menginginkan, kiranya mereka dahulu (di dunia) menjadi orang-orang muslim.' (QS. 15: 2) ' Mereka memberikan penafsiran; 'Apabila ahli tauhid dikeluarkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka berkeinginanlah orang-orang kafir bahwa seandainya mereka dahulu menjadi orang-orang muslim'.

tirmidzi:2562

Telah menceritakan kepada kami [al Husain bin Huraits Abu Ammar] telah menceritakan kepada kami [al Fadhl bin Musa] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kaum Yahudi terpecah menjadi tujuh puluh satu atau tujuh puluh dua golongan. Sedangkan kaum Nashrani seperti itu juga. Dan umatku terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan." Dan dalam bab hadits tersebut juga diriwayatkan dari Sa'd dan Abdullah bin Amru serta Auf bin Malik. Abu Isa berkata; 'Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih."

tirmidzi:2564

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Habib bin Abi Tsabit] dan [Abdul Aziz bin Rufai'] dan [al A'masy] maisng-masing dari mereka mendengar [Zaid bin Wahb] dari [Abu Dzar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jibril mendatangiku, dan dia memberiku kabar gembira, dia mengabarkan kepadaku bahwasanya siapa yang meninggal sedang dia tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu maka dia masuk surga." Saya bertanya, "Walaupun dia berzina dan mencuri?" Beliau bersabda: "Ya" Abu Isa berkata; 'Ini adalah hadits hasan shahih. Dan dalam hadits bab tersebut juga diriwayatkan dari Abu ad Darda'

tirmidzi:2568

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Ja'far] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Sa'id bin Abi Hind] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang di kehendaki Allah kebaikan padanya, niscaya Dia memahamkannya dalam agama." Dan dalam bab tersebut juga diriwayatkan dari Umar dan Abu Hurairah serta Mu'awiyah. Hadits Ini hadits hasan shahih.

tirmidzi:2569

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Budail bin Quraisy al Yamiyyu al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Umarah bin Zadzan] dari [Ali bin al Hakam] dari ['Atha'] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa ditanya tentang suatu ilmu yang dia ketahui kemudian dia menyembunyikannya, maka dia akan dicambuk pada hari kiamat dengan cambuk dari neraka." Dan pada bab tersebut juga diriwayatkan dari Jabir dan Abdullah bin 'Amru, Abu Isa berkata; 'Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan.'

tirmidzi:2573

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ishaq al Hamdani] telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin 'Amru bin al 'Ash] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dengan cara mencabutnya langsung dari manusia, akan tetapi Dia mencabut ilmu dengan mewafatkan para ulama, hingga ketika Dia tidak meninggalkan seorang alim (di muka bumi) maka manusia menjadikan orang-orang jahil sebagai pemimpin, lalu mereka ditanya, maka mereka memberikan fatwa tanpa ilmu, mereka sesat dan menyesatkan." Dan pada bab tersebut juga diriwayatkan dari Aisyah dan Ziyad bin Labid. Abu Isa berkata; 'Ini adalah hadits hasan shahih. Dan [az Zuhri] telah meriwayatkan hadits ini dari [Urwah] dari [Abdullah bin 'Amru] dan dari [Urwah] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hadits semisal ini.

tirmidzi:2576

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Nashr bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abbad Al Huna'i] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Mubarak] dari [Ayyub as Sakhtiyani] dari [Khalid bin Duraik] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa belajar Ilmu untuk selain Allah atau menginginkan selain Allah, maka hendaklah dia menempati tempat duduknya (kelak) di neraka". Dan dalam hadits bab ini juga diriwayatkan dari Jabir. Abu Isa berkata; 'Hadits ini hasan gharib, kami tidak mengetahuinya dari hadits Ayyub kecuali dari jalur sanad ini.'

tirmidzi:2579

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepada kami [Umar bin Sulaiman] dari kalangan anak-anak Umar bin al Khaththab, dia berkata; Saya mendengar [Abdurrahman bin Aban bin Utsman] menyampaikan hadits dari [bapaknya], dia berkata; [Zaid bin Tsabit] keluar dari sisi Marwan di pertengahan hari, maka kami berkata; 'tidaklah dia diutus di waktu seperti ini kecuali karena satu urusan yang akan di tanyakan kepadanya, ' maka kamipun bertanya kepadanya, dia menjawab; 'ya, dia bertanya kepada kami tentang perkara-perkara yang kami dengan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah akan memperindah seseorang yang mendengar hadits dari kami, dia menghafalnya sehingga dia menyampaikannya kepada yang lainnya, bisa jadi orang yang mengusung fiqih menyampaikan kepada orang yang lebih faqih darinya, dan bisa jadi orang yang mengusung fiqih tidak termasuk orang yang faqih." Dan pada bab lain, dari Abdullah bin Mas'ud, Muadz bin Jabal, Jubair bin Muth'im, Abu ad-Darda', dan Anas. Abu Isa berkata; 'Hadits Zaid bin Tsabit adalah hadits hasan.

tirmidzi:2580

Telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Musa al Fazari] cucu dari as Suddi, telah menceritakan kepada kami [Syarik bin Abdullah] dari [Manshur bin al Mu'tamar] dari [Rib'i bin Hirasy] dari [Ali bin Abi Thalib] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "janganlah kalian berdusta atas namaku, sesungguhnya barangsiapa yang berdusta atas namaku dia akan masuk kedalam neraka." dan dalam bab lain dari Abu Bakar, Umar, Utsman, az Zubair, Sa'id bin Zaid, Abdullah bin 'Amru, Anas, Jabir, Ibnu Abbas, Abu Sa'id, 'Amr bin 'ABasah, Uqbah bin 'Amir, Muawiyah, Buraidah, Abu Musa, Abu Umamah, Abdullah bin Umar, al Muqanna' dan Aus ats Tsaqafi. Abu Isa berkata; 'Hadits Ali adalah hadits hasan shahih.' Abdurrahman bin Mahdi berkata; 'Manshur bin Al Mu'tamir adalah ahlul Kufah yang paling tsiqah.' Waki' berkata; 'Rib'I bin Hirasy tidak pernah berdusta sekalipun di dalam Islam.'

tirmidzi:2584

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Habib bin Abi Tsabit] dari [Maimun bin Abi Syabib] dari [al Mughirah bin Syu'bah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa meriwayatkan satu hadits dariku, dan dia melihat bahwa hadits itu dusta, maka dia adalah salah satu dari para pendusta." dan dalam bab lain dari Ali bin Abi Thalib dan Samurah. Abu Isa berkata; 'Ini adalah hadits hasan shahih. dan [Syu'bah] telah meriwayatkan dari [Al Hakam] dari [Abdurrahman bin Abi Laila] dari [Samurah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini di riwayatkan oleh [al A'masy] dan [Ibnu Abi Laila] dari [al Hakam] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan seakan-akan hadits Abdurrahman bin Abi Laila dari Samurah menurut ahlul hadits lebih absah. Abu Isa berkata; aku bertanya kepada Abu Muhammad Abdullah bin Abdurrahman tentang hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Barangsiapa meriwayatkan satu hadits dariku, dan dia melihat bahwa hadits itu dusta, maka dia adalah salah satu dari para pendusta." Aku berkata kepadanya; 'jika seserang meriwayatkan satu hadits sedang dia mengetahui bahwa isnadnya salah, maka apakah di khawatirkan dia termasuk kategori hadits Nabi ini, atau jika orang-orang meriwayatkan satu hadits mursal, kemudian sebagian mereka menyambungkannya atau membalik isnadnya, apakah dia termasuk kategori hadits ini? ' dia menjawab; 'tidak, hanyasanya makna hadits ini adalah jika seseorang meriwayatkan satu hadits, dan dia tidak mengetahui sama sekali kedudukan hadits tersebut dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dia meriwayatkannya, maka aku khawatir dia termasuk kategori hadits ini.'

tirmidzi:2586

[Qutaibah] telah bercerita kepada kami bahwa [Al Laits] telah bercerita kepada kami dari [Al Khalil bin Murrah] dari [Yahya bin Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata; ada seorang lelaki dari kaum Anshar yang duduk ke hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mendengarkan hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan dia terkagum-kagum, tetapi dia tidak dapat menghafalnya, maka dia mengadu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "wahai Rasulullah sesungguhnya aku mendengar hadits darimu dan hadits tersebut membuat aku terkagum-kagum, akan tetapi aku tidak dapat menghafalnya, ' maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "gunakanlah bantuan dengan tangan kananmu." sambil beliau mengisyaratkan menulis dengan tangannya. Dan dalam bab ini ada hadits dari Abdullah bin Amru. Abu Isa berkata; 'hadits ini isnadnya tidak sedemikian kuat, dan aku mendengar Muhammad bin Isma'il berkata, "Al Khalil bin Murrah adalah munkarul hadits (hadits haditsnya munkar).'

tirmidzi:2590

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] dan [Mahmud bin Ghailan] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [al Auza'i] dari [Yahya bin Abi Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkhuthbah, lalu menyebutkan suatu kisah dalam hadits, maka Abu Syah berkata; '(suruhlah mereka agar) menuliskan untukku wahai Rasulullah'. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalian tuliskanlah untuk Abu Syah." Dan dalam hadits tersebut terdapat suatu kisah. Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih, [Syaiban] telah meriwayatkan dari [Yahya bin Abi Katsir] seperti hadits ini.'

tirmidzi:2591

[Nashr bin Abdurrahman Al Kufi] telah bercerita kepada kami bahwa [Ahmad bin Basyir] telah bercerita kepada kami dari [Syabib bin Bisyr] dari [Anas bin Malik] dia berkata; seorang lelaki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta kendaraan namun dia tidak mendapatkan dari beliau kendaraan yang dapat membawanya, dan beliau menunjukkan kepada yang lain dan dapat memberinya kendaraan, lalu dia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakannya maka Nabi bersabda: "sesungguhnya orang yang menunjukkan kepada kebaikan sama seperti orang yang melakukannya". Dan dalam bab ini ada hadits dari Abu Mas'ud Al Badri dan Buraidah. Abu Isa berkata; 'hadits ini gharib dari jalur sanad ini dari hadits Anas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam".

tirmidzi:2594

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [al Mas'udi] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [Ibnu Jarir bin Abdullah] dari [bapaknya] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mensunnahkan sunnah kebaikan, lalu dia diikuti atasnya, maka dia mendapatkan pahalanya dan seperti pahala orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun, dan barangsiapa mensunnahkan sunnah kejelekan, lalu dia diikuti atasnya, maka dia mendapatkan dosanya dan dosa orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun." Dan dalam hadits bab tersebut dari Hudzaifah. Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih, dan telah diriwayatkan tidak hanya dari satu jalur saja, dari Jarir bin Abdullah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits ini. Dan telah diriwayatkan hadits ini dari [al Mundzir bin Jarir bin Abdullah] dari [bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan telah diriwayatkan dari Ubaidullah bin Jarir dari bapaknya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga."

tirmidzi:2599

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Hatim Al Anshari Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al Anshari] dari [Ayahnya] dari [Ali bin Zaid] dari [Sa'id bin Al Musayyaib] ia berkata; [Anas bin Malik] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Wahai anakku, jika kamu mampu pada pagi hari dan sore hari tanpa ada kecurangan dalam hatimu kepada seorangpun maka lakukanlah, " kemudian beliau berabda kepadaku: "Wahai anakku, itu termasuk dari sunnahku, barangsiapa menghidupkan sunnahku, berarti dia mencintaiku dan barangsiapa mencintaiku, maka dia akan bersamaku di surga." Dan dalam hadits ini ada kisah yang panjang. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib dari jalur ini. Muhammad bin Abdullah Al Anshari adalah perawi tsiqah, Ayahnya juga tsiqah, sedangkan Ali bin Zaid shaduq, namun dia memarfu'kan hadits yang di mauqufkan oleh yang lainnya, dia mengatakan: Aku mendengar Muhammad bin Basyar berkata; Abul Walid berkata; Syu'bah berkata; telah menceritakan kepada kami Ali bin Zaid dan dia adalah orang yang biasa memafru'kan hadits, kami tidak mengetahui riwayat Sa'id bin Al Musayyab dari Anas selain hadits panjang ini, [Abbad bin Maysarah Al Minqari] telah meriwayatkan hadits ini dari [Ali bin Zaid] dari [Anas] dan tidak menyebutkan dalam hadits ini dari Sa'id bin Al Musayyab. Abu Isa berkata; Dan aku menyebutkannya kepada Muhammad bin Isma'Il, akan tetapi dia tidak mengetahuinya, hadits tidak diketahui dari riwayat Sa'id dari Anas, demikian juga tidak dari yang lainnya, karena Anas bin Malik wafat tahun sembilan puluh tiga sedangkan Sa'id bin Musayyab wafat dua tahun setelahnya yaitu tahun sembilan puluh lima."

tirmidzi:2602

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, kalian tidak akan masuk surga hingga beriman, dan tidak akan beriman hingga saling mencintai. Maukah aku tunjukkan kepada kalian tentang sesuatu yang bila kalian lakukan, kalian akan saling mencintai?, tebarkanlah salam diantara kalian." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Salam, Syuraij bin Hani' dari ayahnya, dan Abdullah bin 'Amru dan Al Barra` dan Anas, serta Ibnu Umar. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2612

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] dan [Al Husain bin Muhammad Al Hariri Al Bajali] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] dari [Ja'far bin Sulaiman Adl Dluba'i] dari ['Auf] dari [Abu Raja`] dari [Imran bin Hushain] bahwa seseorang datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu mengucapkan: "ASSALAAMU'ALAIKUM." Imran berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sepuluh." Kemudian yang lain datang dan mengucapkan: "ASSALAAMU'ALAIKUM WA RAHMATULLAAH." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dua puluh." Selanjutnya yang lain tiba, ia mengucapkan; "ASSALAAMU'ALAIKUM WA RAHMATULLAAHI WA BARAKAATUH." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga puluh." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib melalui sanad ini dan dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali dan Abu Sa'id serta Sahl bin Hunaif.

tirmidzi:2613

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la bin Abdul A'la] dari [Al Jurairi] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id] ia berkata; Abu Musa meminta izin kepada Umar, sambil berucap; "ASSALAAMU'ALAIKUM, apakah aku boleh masuk?" Umar berkata; "Satu, setelah itu ia diam sesaat." Selanjutnya Abu Musa mengucapkan; "ASSALAAMU'ALAIKUM, apakah aku boleh masuk?" Umar berkata; "Dua, setelah itu ia diam sesaat." Abu Musa mengulanginya; "ASSALAAMU'ALAIKUM, apakah aku boleh masuk?" Umar berkata; "Tiga." Setelah itu Abu Musa beranjak pergi, lalu Umar berkata kepada penjaga pintu; "Apa yang ia lakukan?" Penjaga pintu menjawab; "Ia sudah beranjak pergi." Umar berkata; "Suruh ia dating kembali." Saat Abu Musa datang, Umar bertanya: "Apa yang telah kamu lakukakn?" Abu Musa menjawab; "Sunnah." Umar berkata; "Sunnah? demi Allah, kamu harus membawa bukti atau aku akan menghukummu." Abu Sa'id melanjutkan; "Lalu Abu Musa mendatangi kami, sementara kami tengah bersama beberapa orang Anshar, Abu Musa berkata; "Wahai sekalian kaum Anshar, bukankah kalian yang paling tahu tentang hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?, bukankah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Meminta izin itu tiga kali, bila kamu diizinkan (silahkan masuk) dan bila tidak, maka kembalilah." Orang-orangpun mencandainya. Abu Sa'id berkata; Lalu aku mengangkat kepalaku, aku bertanya: "Apakah kamu akan mendapakan hukuman karena masalah ini?, sungguh aku akan menyertaimu." Ia mendatangi Umar lalu memberitahukannya. Umar berkata; Aku belum mengetahui mengenai masalah ini. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali dan Ummu Thariq budak milik Sa'ad. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Nama Al Jurairi adalah Sa'id bin Iyas, julukannya Abu Mas'ud. Yang lain juga meriwayatkan hadits ini dari Abu Nadlrah Al Abdi, namnya adalah Al Mundzir bin Malik bin Qatha'ah.

tirmidzi:2614

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Mundzir Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Zakariya bin Abu Za`idah] dari [Amir Asy Sya'bi] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah] bahwa [Aisyah] bercerita padanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Sesungguhnya Jibril mengucapkan salam untukmu." 'Aisyah menjawab; "WA 'ALAIHISSALAAM WA RAHMATULLAHI WA BARAKAATUH." Dalam hal ini ada hadits serupa dari seseorang dari Bani Numair dari Ayahnya dari kakeknya. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan [Az Zuhri] juga telah meriwayatkannya dari [Abu Salamah] dari ['Aisyah].

tirmidzi:2617

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] ia berkata; "Sekelompok orang yahudi dating menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka mengucapkan: "ASSAAMU 'ALAIKUM (semoga kematian menimpamu)." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: WA 'ALAIKUM (dan semoga menimpa kalian)." Namun 'Aisyah berkata; "Bahkan atas kalian kematian dan laknat." Setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hai Aisyah, sesungguhnya Allah mencintai kelemah lembutan dalam segala hal." Aisyah berkata; "Apakah anda tidak mendengar ucapan mereka?" Beliau menjawab: "Aku tadi sudah menjawab: WA 'ALAIKUM." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Bashrah Al Ghifari, Ibnu Umar, Anas dan Abu Abdurrahman Al Juhani. Abu Isa berkata; Hadits Aisyah hasan shahih.

tirmidzi:2625

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibrahim bin Ya'qub] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah] dari [Habib bin Asy Syahid] dari [Al Hasan] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Hendaknya yang berkendaraan memberi salam kepada yang berjalan, yang berjalan memberi salam kepada yang duduk, kelompok yang sedikit memberi salam kepada yang banyak." Ibnu Mutsanna menambahkan dalam haditsnya: "Hendaknya yang kecil memberi salam kepada yang besar." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdurrahman bin Syibl, Fadlallah bin Ubaid dan Jabir. Abu Isa berkata; Hadits ini diriwayatkan melalui sanad lain dari Abu Hurairah. Ayyub As Sakhtiyani, Yunus bin Ubaid dan Ali bin Zaid mengatakan bahwa Al Hasan tidak mendengar dari Abu Hurairah."

tirmidzi:2627

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Ubaidullah bin Abu Ja'far] dari [Abu Abdurrahman Al Hubulli] dari [Abu Dzarr] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membuka tabir kemudian mengarahkan pandangannya ke dalam rumah sebelum diizinkan, lalu dia melihat aurat pemilik rumah, maka dia telah melakukan pelanggaran yang tidak halal dilakukan, seandainya ketika dia mengarahkan pandangannya ada seseorang yang menghadap kepadanya lalu mencolok kedua matanya, niscaya aku tidak menyalahkannya, namun jika seseorang melewati sebuah pintu yang tidak ada tabirnya dan tidak tertutup kemudian dia melihatnya, maka tidak ada kesalahan baginya, akan tetapi kesalahan ada pada penghuni rumah." Dan dalam bab ini ada hadits dari Abu Hurairah dan Abu Umamah. Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, kami tidak mengetahui hadits seperti ini kecuali dari hadits Ibnu Lahi'ah, sedangkan Abu Abdurrahman Al Hubulli namanya adalah Abdullah bin Yazid.

tirmidzi:2631

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sahl bin Sa'd As Sa'idi], bahwa seseorang mengintip Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari salah satu kamar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ketika itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membawa sisir yang dipakai menggaruk kepala, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Andai aku tahu kamu melihat, niscaya akan aku tusukkan sisir ini ke matamu, sesungguhnya meminta izin itu diberlakukan karena pandangan." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2633

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Al Aswad bin Qais] dari [Nubaih Al Anbari] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang para sahabat datang menemui para istri pada malam hari." Dan dalam bab ini ada hadits serupa dari Anas, Ibnu Umar dan Ibnu Abbas. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, telah diriwayatkan dari beberapa jalur dari Jabir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang para sahabat datang menemui para istri pada malam hari. Ibnu Abbas berkata; "Ada dua orang lelaki yang datang di waktu malam setelah ada larangan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ternyata masing-masing dari mereka mendapatkan istrinya sedang bersama lelaki lain."

tirmidzi:2636

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] dan [Nashr bin Ali] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] dari [Sufyan] dari [Adl Dlahhak bin Utsman] dari [Nafi] dari [Ibnu Umar] bahwa seseorang mengucapkan salam kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau kencing, namun beliau tidak membalasnya -yaitu membalas salam.- Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya An Naisaburi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] dari [Sufyan] dari [Adl Dlahhak] dengan sanad seperti ini. Dalam hal ini ada hadits serupa dari 'Alqmah bin Al Faghwa`, Jabir, Barra` dan Al Muhajir bin Qunfudz. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2644

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Al Barra`] tapi ia tidak mendengar hadits ini dari Abu Ishaq, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melewati sekelompok orang Anshar, sementara mereka tengah duduk-duduk di (pinggir) jalanan, maka beliau bersabda: "Bila kalian masih tetap melakukannya (duduk di pinggit jalan), jawablah salam, tolonglah orang yang didzalimi dan tunjukkan jalan." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah dan Abu Syuraih Al Khuza'i. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib.

tirmidzi:2650

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah Adl Dlabbi] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaim Ath Tha`i] dari [Sufyan] dari [Manshur] dari [Khaitsamah] dari [Seseorang] dari [Ibnu Mas'ud] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Termasuk kesempurnaan penghormatan adalah berjabat tangan." Dan dalam bab ini, ada hadits dari Al Barra` dan Ibnu Umar. Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Yahya bin Sulaim dari Sufyan. Aku bertanya kepada Muhammad bin Isma'il tentang hadits ini, dia tidak menganggapnya mahfudz (terjaga), Perawi berkata; "Yang ia maksud menurutku adalah hadits Sufyan dari Manshur dari Khaitsamah dari orang yang pernah mendengar Ibnu Mas'ud dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak ada obrolan (setelah shalat isya`) kecuali bagi orang yang sedang shalat atau orang yang bepergian." Muhammad berkata; "Sementara yang diriwayatkan dari Manshur dari Abu Ishaq dari Abdurrahman bin Yazid atau yang lainnya adalah hadits; "Termasuk kesempurnaan penghormatan adalah menjabat tangan."

tirmidzi:2654

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dan [Abu Usamah] dari [Syu'bah] dari ['Amr bin Murrah] dari [Abdullah bin Salamah] dari [Shafwan bin 'Assal] ia berkata; "Seorang Yahudi berkata kepada sahabatnya; "Marilah kita berangkat bersama menemui Nabi ini!" sahabatnya menjawab: "Jangan katakan Nabi, sungguh apabila dia mendengar perkataanmu, maka dia akan memiliki empat mata (bahasa kiasan dari senang), " lalu keduanya mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepada beliau tentang sembilan ayat bayyinat, beliau bersabda kepada mereka: "Janganlah kalian menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, jangan mencuri, jangan berzina, jangan membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan benar, jangan menjelek-jelekkan orang yang tidak bersalah kepada penguasa agar penguasa membunuhnya, jangan melakukan sihir, jangan memakan riba, jangan menuduh (berbuat zina) wanita-wanita suci, jangan berpaling lari dari medan pertempuran, dan kepada kalian khususnya wahai orang-orang Yahudi, janganlah kalian melampaui batas pada hari sabtu." Shafwan berkata; Mereka langsung mencium kedua tangan dan kaki beliau, lalu keduanya mengatakan; "Kami bersaksi bahwa engkau adalah Nabi." Beliau bertanya: "Lalu apa yang menghalangi kalian tidak mengikutiku?" Shafwan berkata; Mereka mengatakan: "Sesungguhnya Nabi Daud berdo'a kepada Rabbnya agar senantiasa ada dari keturunannya seorang nabi, sesungguhnya kami takut jika mengikutimu orang-orang Yahudi akan membunuh kami." Dan dalam bab ini, ada hadits dari Yazid bin Al Aswad, Ibnu Umar dan Ka'ab bin Malik. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2657

Telah menceritakan kepada kami ['Abdu bin Humaid] dan yang lainnya, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Musa bin Mas'ud yaitu Abu Hudzaifah] dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Mush'ab bin Sa'd] dari [Ikrimah bin Abu Jahal] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di saat aku menemui beliau: "Selamat datang wahai pengendara yang berhijrah." Dan dalam bab ini, ada hadits dari Buraidah, Ibnu Abbas, dan Abu Juhaifah. Abu Isa berkata; Hadits ini sanadnya tidak shahih, kami tidak mengetahuinya seperti ini kecuali dari jalur ini dari haditsnya Musa bin Mas'ud dari Sufyan, sedangkan Musa bin Mas'ud adalah lemah dalam hadits, hadits ini juga telah diriwayatkan oleh [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] secara mursal, dan di dalam riwayatnya tidak disebutkan: Dari Mus'ab bin Sa'd, dan hadits ini lebih shahih. Abu Isa berkata; Aku telah mendengar Muhammad bin Basyar berkata; Musa bin Mas'ud lemah dalam hadits. Muhammad bin Basyar mengatakan; "Aku menulis banyak hadits dari Musa bin Mas'ud, setelah itu aku meninggalkannya."

tirmidzi:2659

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwas] dari [Abu Ishaq] dari [Al Harits] dari [Ali] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hak kebaikan seorang muslim atas muslim lainnya itu ada enam, yaitu; mengucapkan salam jika bertemu, memenuhi undangannya, mendo'akan YARHAMUKALLAAH (semoga Allah memberimu rahmat) apabila bersin, menjenguknya apabila sakit, mengiringi jenazahnya apabila meninggal dan mencintainya sebagaimana mencintai diri sendiri." Dan dalam bab ini, ada hadits dari Abu Hurairah, Abu Ayyub, Al Barra` dan Abu Mas'ud. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan, dan telah diriwayatkan dari banyak jalur dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun sebagian ulama membicarakan Al Harits Al A'war.

tirmidzi:2660

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hakim bin Dailam] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] ia berkata; "Orang-orang Yahudi bersin di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan harapan beliau akan mengucapkan "YARHAMUKUMULLAAH (semoga Allah merahmati kalian), " Namun beliau mengucapkan: "YAHDIIKUMULLAAH WA YUSHLIH BAALAKUM (semoga Allah memberikan hidayah kepada kalian dan memperbaiki kondisi kalian)." Dan dalam bab ini, ada hadits semisal dari Ali, Abu Ayyub, Salim bin 'Ubaid, Abdullah bin Ja'far dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2663

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Abdullah Al Washiti] dari ['Amru bin Yahya] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari pamannya yaitu [Wasi' bin Habban] dari [Wahb bin Hudzaifah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seseorang berhak atas tempat duduknya, bila ia pergi untuk menunaikan hajat kemudian kembali, ia lebih berhak atas tempat duduk tersebut." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib. Dalam hal ini, ada hadits serupa dari Abu Bakrah, Abu Sa'id dan Abu Hurairah.

tirmidzi:2675

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Qibishah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Habib bin Asy Syahid] dari [Abu Mijlaz] ia berkata; "Suatu ketika Mu'awiyah keluar, ketika melihatnya, Abdullah bin Zubair dan Ibnu Safwan langsung berdiri, [Mu'awiyah] berkata; "Duduklah kalian, aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa senang menjadikan orang-orang berdiri untuknya, maka bersiap-siaplah menempati tempatnya di neraka." Dan dalam bab ini, ada hadits dari Abu Umamah. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Habib bin Asy Syahid] dari [Abu Mijlaz] dari [Mu'awiyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits diatas.

tirmidzi:2679

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Hannad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Zakariya bin Abu Za`idah] dari [Mush'ab bin Syaibah] dari [Thalq bin Habib] dari [Abdullah bin Az Zubair] dari ['Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sepuluh hal yang termasuk (sunnah) fitrah, yaitu; mencukur kumis, memanjangkan jenggot, bersiwak, Istinsyaq (menghirup air lewat hidung), memotong kuku, membasuh ruas jari, mencabut bulu ketiak, mencukur rambut kemaluan, beristinja` -Mush'ab mengatakan; Saya lupa yang kesepuluh- mungkin berkumur." Abu Isa berkata; "Intiqash al-maa` artinya beristinja` dengan air." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ammar bin Yasir, Ibnu Umar dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan.

tirmidzi:2681

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Abidah bin Humaid] dari [Yusuf bin Shuhaib] dari [Habib bin Yasar] dari [Zaid bin Arqam] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa tidak mencukur kumisnya, maka dia bukan termasuk golonganku." Dan dalam bab ini, ada juga hadits dari Al Mughirah bin Syu'bah. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Yusuf bin Shuhaib] dengan sanad yang semakna hadits ini.

tirmidzi:2685

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dan [Abdurrahim] dari [Muhammad bin 'Amru] telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melihat seseorang tengkurap, lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya tengkurap tidak disukai Allah." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Thihfah dan Ibnu Umar. Abu Isa berkata; [Yahya bin Abu Katsir] meriwayatkan hadits ini dari [Abu Salamah] dari [Ya'isy bin Thihfah] dari [Ayahnya], dikatakan juga Thikfah, namun yang benar adalah Thihfah. Sebagaian hafidz mengatakan bahwa yang benar adalah Thikhfah. Ada juga yang menyebut Thighfah Ya'isy, ia adalah salah seorang sahabat.

tirmidzi:2692

Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ammar Al Husain bin Huraits] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Husain bin Waqid] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Buraidah] ia berkata; Aku mendengar [Abu Buraidah] berkata; "Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang berjalan, datanglah seseorang dengan membawa keledai sambil berkata; "Wahai Rasulullah, naiklah!." Orang itu bergeser, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kamu lebih berhak untuk menempati tempat kendaraanmu kecuali jika kamu persilahkan untukku." orang itu berkata; Aku telah mempersilahkan untuk anda." Abu Buraidah berkata; "Rasulullah lalu mengendarainya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib dari jalur ini, dan dalam bab ini, ada juga hadits dari Qais bin Sa'd bin 'Ubadah.

tirmidzi:2697

Telah menceritakan kepada kami ['Abbas Al Anbari] telah menceritakan kepada kami [An Nadlr bin Muhammad yaitu Al Jurasyi Al Yamami] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin 'Ammar] dari [Iyas bin Salamah] dari [Ayahnya] ia berkata; Aku pernah menuntun (kendaraan) Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam, sementara Al Hasan dan Al Husain berada di atas keledai yang warna putihnya lebih banyak dari warna hitam, hingga aku membawanya masuk ke dalam kamar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yang ini di depan beliau dan yang satunya lagi di belakang beliau." Dan dalam bab ini, ada juga hadits dari Ibnu Abbas dan Abdullah bin Ja'far, Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib dari jalur ini.

tirmidzi:2699

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah menceritakan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Dzakwan] dari [Bekas budak 'Amru bin Al Ash] bahwa ['Amru bin Al Ash] pernah mengutusnya menemui Ali untuk meminta izin menemui Asma` binti Umais, lalu ia memberi izin, setelah menunaikan keperluannya, budak itu bertanya kepada 'Amru bin Al Ash tentang masalah itu, 'Amru menjawab; "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami atau melarang kami memasuki kediaman wanita-wanita tanpa izin suami-suami mereka." Dalam hal ini ada hadits serupa dari 'Uqbah bin 'Amir, Abdullah bin 'Amru dan Jabir. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2703

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la Ash Shan'ani] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] dari [Ayahnya] dari [Abu Utsman] dari [Usamah bin Zaid] dari [Sa'id bin Zaid bin 'Amru bin Nufail] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah aku tinggalkan sepeninggalku fitnah yang lebih membahayakan bagi kaum lelaki melebihi wanita." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Hadits ini diriwayatkan oleh beberapa orang dari perawi-perawi tsiqah dari Sulaiman At Taimi dari Abu Utsman dari Usamah bin Zaid dari nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka tidak menyebutkan; dari Sa'id bin Zaid bin 'Amru bin Nufail. Dan kami tidak mengetahui seorangpun berkata; Dari Usamah bin Zaid dan Sa'id bin Zaid selain Al Mu'tamir. Dalam hal ini, ada hadits serupa dari Abu Sa'id. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Abu Utsman] dari [Usamah bin Zaid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits diatas.

tirmidzi:2704

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dari ['Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Allah melaknat wanita yang menyambung rambut dan yang meminta disambung rambutnya, wanita yang mentato dan yang meminta ditato." Nafi' bekata: "Tato di gusi." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Dalam hal ini, ada hadits serupa dari 'Aisyah, Ma'qil bin Yasar, Asma` binti Abu Bakar dan Ibnu Abbas. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas, dalam hadits tersebut Yahya tidak menyebutkan perkataan Nafi'. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2707

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dan [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, dan dalam bab ini, ada juga hadits dari 'Aisyah.

tirmidzi:2709

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qattan] dari [Tsabit bin 'Umarah Al Hanafi] dari [Ghunaim bin Qais] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Setiap mata memiliki bagian dari zina, dan wanita yang memakai wewangian kemudian lewat di perkumpulan (lelaki) berarti dia begini dan begini." Maksud beliau berbuat zina. Dan dalam bab ini ada juga hadits dari Abu Hurairah, Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2710

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami ['Azrah bin Tsabit] dari [Tsumamah bin Abdullah] ia berkata; "Anas tidak pernah menolak pemberian minyak wangi, [Anas] berkata; "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah menolak pemberian minyak wangi." Dan dalam bab ini, ada juga hadits dari Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2713

Telah menceritakan kepada kami [Washil bin Abdul A'la Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Isra`il] dari [Abu Yahya] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Paha adalah aurat." Dan dalam bab ini, ada juga hadits dari Ali dan Muhammad bin Abdullah bin Jahsy. Abdullah bin Jahsy pernah bertemu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Anaknya, Muhammad juga pernah bertemu beliau.

tirmidzi:2722

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Abu Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Mujahid] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jibril datang kepadaku, kemudian dia berkata; "Sesungguhnya tadi malam aku datang kepadamu, dan tidak ada yang menghalangiku masuk menemuimu dalam rumah yang kamu tempati, kecuali karena pada pintu rumah ada gambar seorang lelaki, dan di dalam rumah ada tabir tipis yang bergambar dan ada anjingnya, perintahkan agar kepala gambar-gambar yang ada di pintu diptong dan jadikan seperti bentuk pohon, perintahkan agar tabir itu dipotong kemudian dijadikan dua bantal yang di hamparkan dan di jadikan tempat sandaran serta perintahkan agar anjing itu dikeluarkan dari rumah." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya, anjing itu adalah anak anjing yang di jadikan mainan untuk Hasan dan Husain, " kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan supaya anjing tersebut di keluarkan." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, dan dalam bab ini, ada juga hadits dari 'Aisyah dan Abu Thalhah.

tirmidzi:2730

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Maimun bin Abu Syabib] dari [Samurah bin Jundub] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kenakanlah pakaian warna putih, karena itu lebih suci dan lebih baik, dan gunakanlah kain putih untuk mangkafani mayit kalian." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, dan dalam bab ini, ada juga hadits dari Ibnu Abbas dan Ibnu Umar.

tirmidzi:2734

Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dan [Ats Tsauri] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara` bin Azib] ia berkata; Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenakan busana merah." Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] seperti itu, telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyr] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dengan hadits serupa. Dalam hadits tersebut, terdapat pembicaraan yang lebih banyak dari hadits ini. Perawi berkata; Aku bertanya kepada Muhammad, Aku berkata padanya: "Apakah hadits Abu Ishaq dari Al Barra` lebih shahih atau hadits Jabir bin Samurah?." Muhammad menilai kedua hadits itu shahih. Dalam hal ini, ada hadits serupa dari Al Barra` dan Abu Juhaifah.

tirmidzi:2736

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud Ath Thayalisi] dari [Syu'bah] dari [Atha` bin As Sa`ib] ia berkata; Aku mendengar [Abu Hafs bin Umar] menceritakan dari [Ya'la bin Murrah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat seorang lelaki berlumuran minyak wangi yang berwarna kuning, kemudian beliau bersabda: "Pergi dan cucilah kemudian cucilah dan jangan ulangi lagi." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan, sebagian ulama berbeda pendapat tentang sanad ini dari Atha` bin As Sa`ib, Ali berkata bahwa Yahya bin Sa'id berkata; Barangsiapa mendengar dari Atha` pada waktu dulu, maka hadits yang dia dengar shahih, sementara hadits yang didengar oleh Syu'bah dan Sufyan dari Atha` bin Sa`ib adalah shahih, kecuali dua hadits yaitu dari Atha` dari Zadzan dimana Syu'bah berkata; Aku mendengar darinya di masa-masa akhir (hayatnya). Abu Isa berkata; Dikatakan bahwa hafalan Atha` bin Sa`ib buruk pada masa-masa akhir hayatnya. Dan dalam bab ini, ada juga hadits dari 'Ammar, Abu Musa, Anas dan Abu Hafs yaitu Abu Hafs bin Umar.

tirmidzi:2741

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Bekas budak Asma`] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Aku mendengar [Umar] menyebutkan, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memakai kain sutra di dunia, maka dia tidak akan memakainya di akhirat." Dan dalam bab ini, ada juga hadits dari Ali, Hudzaifah, Anas dan lainnya. Kami telah menyebutkannya dalam kitabul libas (kitab tentang pakaian). Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, telah diriwayatkan dari beberapa jalur sanad dari Abu 'Amru bekas budak Asma` binti Abu Bakar Ash Shiddiq, namanya adalah Abdullah sedangkan julukannya adalah Abu 'Amru. Atha` bin Abu Rabah dan 'Amru bin Dinar meriwayatkan hadits darinya.

tirmidzi:2742

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad Az Za'farani] telah menceritakan kepada kami ['Affan bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah senang bila melihat bekas nikmat-Nya yang diberikan kepada hamba-NYa." Dan dalam bab ini, ada juga hadits dari Abul Ahwas dari ayahnya dan Imran bin Hushain serta Ibnu Mas'ud, Abu Isa berkata; Hadits ini hasan.

tirmidzi:2744

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Daud bin Abu Abdullah] dari [Ibnu Jud'an] dari [neneknya] dari [Ummu Salamah], dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaknya seorang penasehat adalah orang yang amanah (dapat di percaya)." Dan dalam bab ini, ada juga hadits dari Ibnu Mas'ud, Abu Hurairah dan Ibnu Umar. Abu Isa berkata; Hadits ini gharib dari hadits Ummu Salamah.

tirmidzi:2748

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dan [Hamzah] -dua putra Abdullah bin Umar, dari [ayahnya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Terkadang) kesialan itu ada pada tiga hal, yaitu; wanita, tempat tinggal dan binatang tunggangan (kendaraan)." Abu Isa berkata; hadits ini shahih, sebagaian sahabat Az Zuhri tidak menyebutkannya dari Hamzah, mereka hanya mengatakan; Dari Salim dari Ayahnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Demikianlah Ibnu Abu Umar meriwayatkan hadits ini kepada kami, dari Sufyan bin 'Uyainah dari Az Zuhri dari Salim dan Hamzah, -dua putra Abdullah bin Umar, - dari ayahnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ayahnya] dari nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu, namun ia tidak menyebut; Sa'id bin Abdurrahman dari Hamzah. Sedangkan riwayat Sa'id lebih shahih, karena [Ali bin Al Madini] dan [Humaidi] meriwayatkan dari [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ayahnya], keduanya menyebutkan; dari Sufyan. Abu Isa berkata; Az Zuhri tidak meriwayatkan hadits ini untuk kami kecuali dari Salim dari Ibnu Umar. [Malik] juga meriwayatkan hadits ini dari [Az Zuhri] dan berkata; Dari [Salim] dan [Hamzah] -dua putra Abdullah bin Umar, - dari [ayah mereka berdua]. Dalam hal ini, ada hadits serupa dari Sahl bin Sa'ad, 'Aisyah dan Anas. Dan diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Bila kesialan ada pada sesuatu, maka hal itu ada pada wanita, hewa tunggangan (kendaraan) dan tempat tinggal."

tirmidzi:2749

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] ia berkata. (Dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bila kalian bertiga, janganlah dua orang berbisik-bisik tanpa menyertakan orang ketiga." Sufyan berkata dalam haditsnya; "Janganlah dua orang berbisik-bisik tanpa menyertakan orang ketiga, karena hal itu akan membuatnya sedih." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Dan diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah dua orang berbisik-bisik tanpa menyertakan yang satunya, karena itu akan menyakitkan orang mu`min, dan Allah 'azza wajalla membenci menyakiti orang mu`min." Dalam hal ini, ada hadits serupa dari Ibnu Umar, Abu Hurairah dan Ibnu Abbas.

tirmidzi:2751

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Isma'il bin Abu Khalid] telah menceritakan kepada kami [Abu Juhaifah] ia berkata; Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedangkan Al Hasan bin Ali mirip beliau." Abu Isa berkata; Seperti itu juga yang diriwayatkan oleh beberapa orang dari Isma'il bin Abu Khalid. Dalam hal ini, ada hadits serupa dari Jabir. Abu Juhaifah namanya adalah Wahb As Suwa`i.

tirmidzi:2753

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ash Shabbah Al Bazzar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Jud'an] dan [Yahya bin Sa'id] keduanya mendengar [Sa'id bin Al Musayyab] berkata; [Ali] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah menjadikan ayah dan ibu beliau sebagai tebusan untuk seseorang kecuali untuk Sa'd bin Abi Waqqash. Beliau mengucapkannya pada saat perang Uhud: "Lemparlah, demi ayah dan ibuku menjadi penebusmu." Beliau juga bersabda kepadanya: "Lemparlah wahai pemuda yang kuat." Dalam hal ini, ada hadits serupa dari Az Zubair dan Jabir. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan diriwayatkan melalui beberapa jalur dari Ali.

tirmidzi:2755

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] telah menceritakan kepada kami [Abu Utsman] -seorang syaikhnya- dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Wahai anakku." Dan dalam bab ini, ada hadits dari Al Mughirah dan Umar bin Abu Salamah. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib dari jalur ini, dan hadits ini juga diriwayatkan melalui jalur lain dari Anas, sedangkan Abu Utsman adalah seorang syaikh yang tsiqah, dia adalah Al Ja'd bin Utsman dan dinamakan juga Ibnu Dinar, dia orang Bashrah, orang-orang yang telah meriwayatkan hadits darinya antara lain; Yunus bin Ubaid, Syu'bah dan tidak sedikit dari para ulama."

tirmidzi:2757

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim Ad Dauraqi] dan [Abu Bakar Muhammad bin Basyar] dan yang lain, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dari ['Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam merubah nama 'Ashiya (durhaka), beliau bersabda: "Engkau adalah Jamilah (wanita cantik)." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib, Yahya bin Sa'id Al Qaththan menyandarkannya dari 'Ubaidullah dari Nafi' dari Ibnu Umar, dan sebagaian dari mereka meriwayatkan hadits ini dari 'Ubaidullah dari Nafi' bahwa Umar, meriwayatkan secara mursal. Dalam hal ini, ada hadits serupa dari Abdurrahman bin Auf, Abdullah bin Salam, Abdullah bin Muthi', 'Aisyah, Hakam bin Sa'id, Muslim, Usamah bin Akhdari, Syuraikh bin Hani`, dari ayahnya dan Khaitsamah bin Abdurrahman dari ayahnya.

tirmidzi:2764

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Muhammad bin Jubair bin Muth'im] dari [Ayahnya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku memiliki beberapa nama, aku adalah Muhammad, Ahmad, Al Mahi yang denganku Allah menghapus kekufuran, Al Hasyir (pengumpul) di mana manusia dikumpulkan di atas kakiku, Al 'Aqib (terakhir) yang tiada Nabi setelahku." Dalam hal ini, ada hadits serupa dari Hudzaifah. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2766

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang seseorang menyatukan antara nama dan kun-yahnya (julukan) dan memberi nama Muhammad Abu Al Qasim." Dalam hal ini, ada hadits serupa dari Jabir. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Beberapa ulama memakruhkan seseorang menyatukan antara nama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan kun-yahnya, namun sebagaian lain melakukannya."

tirmidzi:2767

Diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau mendengar seseorang memanggil-manggil di pasar; "Wahai Abu Al Qasim!" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menoleh, lalu orang itu berkata; "Bukan anda yang aku maksud." Setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian menjuluki seseorang dengan julukanku." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali bin Khallal] seperti itu, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Humaid] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti di atas. Hadits ini menunjukkan makruhnya memberi kun-yah Abu Al Qasim.

tirmidzi:2768

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyaj] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abdul Malik bin Abu Ghaniyyah] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari ['Ashim] dari [Zirr] dari [Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya di antara (bait-bait) syair itu ada yang mengandung hikmah." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib dari jalur ini, yang memarfu'kannya (menyambungkan sampai kepada nabi) hanyalah Abu Sa'id Al Asyaj dari Ibnu Abu ghaniyyah, sedangkan yang lainnya telah meriwayatkan hadits ini dari Ibnu Abu Ghaniyyah secara Mauquf. Hadits ini diriwayatkan dari selain jalur ini dari Abdullah bin Mas'ud dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan dalam bab ini, ada hadits dari Ubay bin Ka'ab, Ibnu Abbas, Aisyah, Buraidah dan Katsir bin Abdullah dari Ayahnya dari kakeknya.

tirmidzi:2771

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Musa Al Fazari] dan [Ali bin Hujr] sedangkan maksudnya sama, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Az Zinad] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari ['Aisyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk meletakkan mimbar buat Hasan (bin Tsabit) di masjid, yaitu sebagai tempat berdirinya, dia membanggakan diri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atau membela Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah menguatkan Hasan dengan Ruhul Qudus yang dapat membanggakan atau membela Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Musa] dan [Ali bin Hujr] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Az Zinad] dari [Ayahnya] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits yang semisal. Dan dalam bab ini, ada hadits dari Abu Hurairah dan Al Barra'. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib, yaitu hadits Ibnu Abu Az Zinad.

tirmidzi:2773

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasuki Makkah pada saat Umratul Qadla`, sedangkan Abdullah bin Rawahah berjalan di depan beliau sambil bersyair; "Biarkanlah orang-orang kafir pergi saat ini, kami akan menebas kalian atas kedatangan beliau, dengan tebusan yang melenyapkan kepala dari tempatnya dan yang membingungkan seorang kekasih dari kekasihnya." Umar berkata kepadanya; "Wahai Ibnu Rawahah, berada di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan di tanah haramillah (tempat yang Allah sucikan) ini kamu berani membaca sya'ir?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Biarkan dia wahai Umar, syair itu lebih cepat mengenai mereka (orang-orang Kafir Quraisy) melebihi lemparan tombak." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib dari jalur ini. Dan [Abdurrazzaq] telah meriwayatkan hadits ini dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Anas] dengan matan yang semakna. Riwayat lain menyebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk Makkah pada saat Umratul Qadla`, sementara Ka'ab bin Malik berada di hadapan beliau." Dan hadits ini lebih shahih menurut sebagian ahli hadits, karena Abdullah bin Rawahah terbunuh pada saat perang Mu'tah, sedangkan Umratul Qadla` terjadi setelah peristiwa itu.

tirmidzi:2774

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Al Miqdam bin Syuraih] dari [Ayahnya] dari ['Aisyah], (Ayah Miqdam) berkata; "Pernah ditanyakan kepada 'Aisyah; "Apakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengucapkan sya'ir?" 'Aisyah menjawab; "Beliau pernah membaca sya'irnya Ibnu Rawahah dan beliau bersaya'ir dengan mengatakan: "Dan orang yang tidak memberimu bekal datang kepadamu dengan membawa berita-berita." Dan dalam bab ini, ada hadits dari Ibnu Abbas. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2775

Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Utsman bin Isa Ar Ramli] telah menceritakan kepada kami pamanku yaitu [Yahya bin Isa] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perut seseorang penuh dengan nanah yang berbau busuk itu lebih baik daripada penuh dengan bait-bait sya'ir." Dalam hal ini, ada hadits serupa dari Sa'd, Abu Sa'id, Ibnu Umar dan Abu Ad Darda`. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2778

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la Ash Shan'ani] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ali Al Muqaddami] telah menceritakan kepada kami [Nafi' bin Umar Al Jumahi] dari [Bisyr bin 'Ashim] dia telah mendengarnya bercerita dari [Ayahnya] dari [Abdullah bin 'Amru] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah membenci para tukang syair yang memainkan lidahnya, sebagaimana sapi memainkan lidahnya." Abu Isa berkata; dari jalur ini, hadits ini hasan gharib. Dan dalam bab ini, ada juga hadits dari Sa'd.

tirmidzi:2780

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aiziz bin Muhammad] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kalian bepergian dimusim banyak rumput dan tanaman, maka berikanlah hak unta (untuk memakan tanaman dan rerumputan) bumi, dan apabila kalian bepergian saat kemarau, percepatlah kekuatannya dan bila kalian istirahat di akhir malam, jauhilah jalanan, karena jalanan merupakan jalan hewan dan tempat binatang beracun di malam hari." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Jabir dan Anas.

tirmidzi:2785

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Khalid bin Yazid] dari [Sa'id bin Abu Hilal] bahwa [Jabir bin Abdullah Al Anshari] berkata; "Pada suatu hari, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menemui kami, beliau bersabda: "Sesungguhnya aku bermimpi seakan-akan Jibril berada di sisi kepalaku, sedangkan Mika'il berada di sisi kakiku, salah satu dari keduanya berkata kepada yang lain; "Buatlah perumpamaan baginya, " dia berkata; "Dengarkanlah pasti telingamu mendengar dan fahamilah pasti hatimu memahami, perumpamaanmu dengan ummatmu seperti seorang raja yang hendak membuat istana, dan didalamnya dibangun rumah, setelah membangun rumah, dia menyiapkan jamuan makan dalam rumah tersebut, lalu dia menyuruh seorang utusan untuk mengundang rakyat agar menghadiri jamuannya, di antara mereka ada yang memenuhi undangan utusan tadi dan di antara mereka ada yang meninggalkannya, Allah sebagai rajanya, istana sebagai Islamnya, rumah sebagai surganya dan engkau wahai Muhammad adalah sebagai seorang utusannya, barangsiapa yang memenuhi undanganmu berarti dia masuk Islam, dan barangsiapa masuk Islam, berarti akan masuk surga dan barangsiapa masuk surga, berarti dia memakan apa yang ada di dalamnya." Hadits ini telah diriwayatkan dari beberapa jalur dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan sanad yang lebih kuat dari sanad hadits ini. Abu Isa berkata; Hadits ini mursal, karena Sa'id bin Abu Hilal tidak bertemu dengan Jabir bin Abdullah. Dan dalam bab ini, ada juga hadits dari Ibnu Mas'ud.

tirmidzi:2787

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sinan] telah menceritakan kepada kami [Sulaim bin Hayyan Bashri] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Mina`] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya perumpamaanku dengan para nabi sebelumku seperti seseorang yang membangun rumah, lalu ia menyelesaikan dan memperindahnya kecuali satu tempat batu bata yang kurang, lalu orang-orang memasukinya dan mereka terkesima karenanya, mereka berkata; "Andai bukan karena satu tempat batu bata." Abu Isa berkata; Dalam hal ini, ada hadits serupa dari Ubay bin Ka'ab dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib dari jalur ini.

tirmidzi:2789

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'nu] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya di antara pepohonan ada suatu pohon yang daunnya tidak berguguran, itu seperti seorang mu`min, beritahukanlah kepadaku pohon apa itu?" Abdullah berkata; Orang-orang mengira pohon tersebut adalah pohon yang tumbuh dipadang pasir, sementara aku mengiranya pohon kurma. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ia adalah pohon kurma" akan tetapi aku malu mengatakannya." Abdullah berkata; "Lalu aku beritahukan kepada Umar apa yang aku kira, maka Umar berkata; "Sungguh bila kamu mengatakannya itu lebih aku sukai daripada aku memiliki ini dan ini." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu.

tirmidzi:2793

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Al Had] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bagaimana menurut kalian bila di pintu salah seorang dari kalian ada sungai, lalu ia mandi lima kali setiap harinya, masihkan ada kotoran yang tersisa?" mereka menjawab; "Tidak akan ada kotorannya tersisa sedikit pun." Beliau bersabda: "Itu seperti shalat lima waktu, dengannya Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya." Dalam hal ini, ada hadits serupa dari Jabir. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Mudlar Al Qurasy] dari [Ibnu Al Had] seperti hadits di atas.

tirmidzi:2794

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Yahya Al Abah] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Anas] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perumpamaan ummatku seperti hujan, tidak diketahui (apakah) yang baik pada permulannya ataukah akhirnya." Abu Isa berkata; Dalam hal ini, ada hadits serupa dari 'Ammar, Abdullah bin 'Amru dan Ibnu Umar. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib melalui sanad ini. ia berkata; Dan diriwayatkan dari Abdurrahman bin Mahdi bahwa dia menguatkan (hadits) Hammad bin Yahya Al Abah, ia berkata; "Dia termasuk salah satu dari guru kami."

tirmidzi:2795

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Al Ala` bin Abdurrahman] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi menemui Ubay bin Ka'ab, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil: "Hai Ubay!" sementara dirinya tengah mengerjakan shalat, ia menoleh namun tidak menjawab beliau, dan Ubai tetap melanjutkan shalatnya, ia lalu mempercepat shalatnya dan langsung menghampiri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Ubay mengucapkan; "ASSALAAMU'ALAIKUM, wahai Rasulullah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "WA 'ALAIKASSALAAM, apa yang menghalangimu, wahai Ubay untuk menjawabku saat aku memanggilmu?" Ubay menjawab; "Wahai Rasulullah, aku tadi sedang mengerjakan shalat. Beliau bertanya: "Apa kau tidak menemukan di antara yang diwahyukan Allah kepadaku agar kalian memenuhi panggilan Allah dan RasulNya bila menyeru kalian untuk sesuatu yang menghidupkan kalian?" Ubay menjawab; "Benar, aku tidak akan mengulangi, insya Allah." Beliau bersabda: "Maukah aku ajarkan kepadamu satu surat yang tidak diturunkan di Taurat, Injil dan Zabur, dan dalam al-Qur`an juga tidak ada yang sepertinya?" Ubay menjawab; "Tentu, wahai Rasulullah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bagaimana kamu membaca saat shalat?" Perawi berkata; "Maka Ubay membaca ummul al-Qur`an (Al Fatehah). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah diturunkan di Taurat, Injil, Zabur dan dalam al-Qur`an seperti itu, sesungguhnya ia adalah tujuh (ayat) yang diulang-ulang dan al-Qur`an yang agung yang diberikan padaku." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Dalam hal ini, ada hadits serupa dari Anas bin Malik dan Abu Sa'id bin Al Mu'alla.

tirmidzi:2800

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abu Laila] dari saudaranya yaitu [Isa] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Abu Ayyub Al Anshari] ia memiliki rak berisi kurma, ada hantu datang dan mengambilnya, lalu ia mengadukan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Pergilah, bila kau melihatnya, ucapkanlah BISMILLAAH, turutilah Rasulullah." lalu Abu Ayyub Al Anshari menangkapnya, hantu itu bersumpah tidak akan kembali. Akhirnya Abu Ayyub melepasnya lalu ia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bertanya: "Apa yang dilakukan tawananmu?" Abu Ayyub menjawab: "Ia bersumpah tidak akan kembali." Beliau bersabda: "Ia dusta, memang ia terbiasa berdusta." Abdurrahman berkata; Abu Ayyub lalu menangkap yang kedua kalinya, hantu itu pun bersumpah untuk tidak kembali lagi, lantas Abu Ayyub melepasnya. Setelah itu Abu Ayyub datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Apa yang di lakukan tawananmu?" Abu Ayyub menjawab; "Dia bersumpah untuk tidak kembali." Beliau bersabda: "Dia dusta, memang ia terbiasa berdusta." Setelah itu Abu Ayyub menangkapnya lagi, lalu berkata; "Aku tidak akan melepaskanmu sampai aku membawamu ke Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Hantu itu berkata; "Aku ingatkan padamu tentang sesuatu, yaitu ayat kursi, bacalah ayat kursi di rumahmu, niscaya setan tidak akan mendekatimu dan tidak juga yang lainnya." Abu Ayyub pun menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bertanya: "Apa yang dilakukan tawananmu?" Abdurrahman berkata; lalu Abu Ayyub memberitahukan apa yang diucapkan hantu itu, maka beliau bersabda: "Ia benar walaupun sebenarnya ia pendusta." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib. Dalam hal ini, ada hadits serupa dari Ubay bin Ka'ab.

tirmidzi:2805

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Isma'il Abu Abdul Malik Al Athar] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Syu'aib] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sulaiman] dari [Al Walid bin Abdurrahman] dari [Jubair bin Nufair] dari [Nawwas bin Sam'an] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Al Qur`an akan datang pada hari Qiyamat bersama pemiliknya yang mengamalkannya di dunia, didahului oleh surat Al Baqarah dan Ali Imran, " Nawwas berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membuat perumpamaan untuk keduanya (surat Al Baqarah dan Ali Imran) dengan tiga perumpamaan yang aku tidak akan melupakan selamanya, beliau bersabda: "Keduanya akan datang seperti dua awan, yang di antara keduanya ada cahaya, atau keduanya seperti dua awan tebal, atau keduanya seperti sekawanan burung yang membentangkan sayapnya, lalu keduanya berhujah untuk pemiliknya." Dan dalam bab ini, ada hadits dari Buraidah dan Abu Umamah. Abu Isa berkata; Dari jalur ini, hadits ini gharib, adapun makna hadits ini menurut ahli ilmu adalah akan datang pahala membacanya seperti ini, sebagian ahli ilmu menafsirkan hadits ini dan yang hadits serupa bahwa pahala membaca Al Qur`an akan datang, dan dalam hadits An Nawwas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ada dalil yang menunjukkan atas apa yang mereka tafsirkan, dimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dan para pemiliknya yang mengamalkannya di dunia." Hadits ini menunjukkan pahala amal akan datang.

tirmidzi:2808

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] ia berkata; Aku mendengar [Al Bara` bin 'Azib] berkata; "Ketika seseorang membaca surat Al Kahfi, tiba-tiba ia melihat binatang tunggangannya menghentakkan kedua kakinya, kemudian ia memandang (keatas), ternyata seperti awan atau mendung. Lalu ia menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan hal itu kepada beliau. Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Itu adalah ketenangan yang turun bersama al-Qur`an atau turun atas al-Qur`an." Dalam hal ini, ada hadits serupa dari Usaid bin Hudlair. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2810

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Sufyan bin Waki'] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Abdurrahman Ar Ru`asi] dari [Al Hasan bin Shalih] dari [Harun Abu Muhammad] dari [Muqatil bin Hayyan] dari [Qatadah] dari [Anas] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya setiap sesuatu memiliki hati, dan hatinya Al Qur`an adalah surat Yasin, barangsiapa membaca surat Yasin, maka Allah akan mencatat baginya seperti membaca seluruh Al Qur`an sepuluh kali atas balasan bacaannya." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Humaid bin Abdurrahman. Sedangkan di Bashrah, orang-orang tidak mengetahuinya dari hadits Qatadah kecuali dari jalur ini. Harun Abu Muhammad adalah seorang syaikh yang majhul (tidak diketahui). Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa bin Muhammad Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Ad Darimi] telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Humaid bin Abdurrahman] dengan hadits ini. Dan dalam bab ini, ada hadits dari Abu Bakar Ash Shiddiq, namun tidak sah dari sisi sanadnya, karena sanadnya lemah. Dan dalam bab ini, ada juga hadits dari Abu Hurairah.

tirmidzi:2812

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin 'Amru bin Malik An Nukri] dari [Ayahnya] dari [Abul Jauza`] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Sebagian sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membuat kemah di atas pemakaman, ternyata ia tidak mengira jika berada di pemakaman, tiba-tiba ada seseorang membaca surat TABAARAKAL LADZII BIYADIHIL MULKU (Maha Suci Allah yang di tangan-Nyalah segala kerajaan) ". sampai selesai, kemudian dia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Wahai Rasulullah sesungguhnya, aku membuat kemahku di atas kuburan dan saya tidak mengira jika tempat tersebut adalah kuburan, kemudian ada seseorang membaca surat TABARAK (surat) Al Mulk sampai selesai, " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia adalah penghalang, dia adalah penyelamat yang menyelamatkannya dari siksa kubur." Abu Isa berkata; Dari jalur ini, hadits ini hasan gharib. Dan dalam bab ini, ada hadits dari Abu Hurairah.

tirmidzi:2815

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa Al Harasyi Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Salm bin Shalih Al Ijli] telah menceritakan kepada kami [Tsabit Al Bunani] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membaca "IDZA ZULZILAT" maka akan digantikan baginya dengan separuh Al Qur`an, barangsiapa membaca "QUL YAA AYYUHAL KAAFIRUUN" maka akan di gantikan baginya dengan seperempat Al Qur`an dan barangsiapa membaca "QUL HUWALLAAHU AHAD" maka akan disamakan baginya dengan sepertiga Al Qur`an." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits syaikh ini, yaitu Al Hasan bin Salm. Dan dalam bab ini, ada juga hadits dari Ibnu Abbas.

tirmidzi:2818

Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali Al Ju'fi] ia berkata; Aku mendengar [Hamzah Az Zayyat] dari [Abu Al Mukhtar Ath Tha`i] dari [Ibnu Akhi Al Harits Al A'war] dari [Al Harits] ia berkata; "Aku pernah lewat masjid, sedangkan orang-orang tengah larut dalam pembicaraan yang bathil, lalu aku menemui [Ali], aku berkata; "Wahai Amirul Mukminin, apa anda tidak melihat orang-orang tengah larut dalam pembicaraan yang bathil (dengan mengabaikan membaca Al Qur'an -pent)?, " Ali bertanya; "Apakah mereka telah melakukannya?" Aku menjawab; "Ya." Ali berkata; "Ingatlah, aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ingatlah, sesungguhnya akan terjadi fitnah." Lalu aku bertanya; "Bagaimana solusinya wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Kitab Allah, di dalamnya ada kisah tentang peristiwa sebelum kalian, dan setelah kalian, hukum perkara diantara kalian, ia adalah (firman) yang memisahkan (antara yang hak dan yang bathil), bukan senda gurau, barangsiapa meninggalkannya karena bersikap sombong, maka Allah akan membinasakannya, dan barangsiapa mencari petunjuk pada selainnya, maka Allah akan menyesatkannya, ia adalah tali Allah yang kokoh, ia adalah peringatan yang bijaksana, ia adalah jalan yang lurus, dengannya keinginan-keinginan tidak akan menyimpang dan dengannya lisan-lisan tidak akan samar, ulama tidak pernah puas darinya, tidak usang meski sering diulang-ulang dan keajaiban-keajaibannya tidak kunjung habis, ia juga yang menyebabkan jin-jin tidak berhenti mendengarnya hingga mereka berkata; "Sesungguhnya kami telah mendengarkan Al Qur`an yang menakjubkan, (yang) memberi petunjuk kapada jalan yang benar, lalu kami beriman kepadanya." (Al-Jinn: 1-2), barangsiapa berkata dengannya, maka ia benar, barangsiapa mengamalkannya, maka ia diberi pahala, barangsiapa memutuskan perkara dengannya, maka ia adil dan barangsiapa menyeru kepadanya, maka ia diberi petunjuk menuju jalan yang lurus, ambillah ia untukmu, wahai A'war." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, kami hanya mengetahuinya dari jalur ini, sanadnya majhul (tidak diketahui) dan Al Harits diperbincangkan.

tirmidzi:2831

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin As Suri] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Alqamah bin Martsad] dari [Abu Abdurrahman As Sulami] dari [Utsman bin Affan] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik kalian atau seutama-utama kalian adalah yang belajar al Qur'an dan mengajarkannya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Seperti itulah [Abdurrahman bin Mahdi] dan lainnya meriwayatkan dari [Sufyan Ats Tsauri] dari ['Alqamah bin Martsad] dari [Abu Abdurrahman] dari [Utsman] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Sufyan tidak menyebutkan; "Dari Sa'd bin 'Ubaidah. [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] meriwayatkan hadits ini dari [Sufyan] dan [Syu'bah] dari ['Alqamah bin Martsad] dari [Sa'd bin 'Ubaidah] dari [Abu Abdurrahman] dari [Utsman] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] seperti itu, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sufyan] dan [Syu'bah]. Muhammad bin Basyar berkata; Seperti itu yang disebutkan Yahya bin Sa'id dari Sufyan dan Syu'bah bukan hanya sekali, dari 'Alqmah bin Martsad dari Sa'ad bin 'Ubaidah dari Abu Abdurrahman dari Utsman dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Muhammad bin Basyar dan sahabat-sahabat Sufyan tidak menyebutkan; "Dari Sufyan dari Sa'ad bin 'Ubaidah." Muhammad bin Basyar berkata; "Itu lebih shahih." Abu Isa berkata; "Syu'bah menambahkan Sa'ad bin Ubaidah dalam sanadnya hadits ini, sepertinya hadits Sufyan lebih shahih." Ali bin Abdullah berkata; Yahya bin Abu Sa'id berkata; Menurutku, tidak ada seorang pun yang menyamai Syu'bah, namun apabila Sufyan berbeda pandangan dengannya, aku mengambil perkataan Sufyan." Abu Isa berkata; Aku mendengar Abu 'Ammar meriwayatkan dari Waki', ia berkata; Syu'bah berkata; Sufyan lebih hafal dariku, dan hadits yang diceritakan padaku oleh Sufyan dari seseorang, lalu aku tanyakan padanya melainkan aku temukan seperti yang ia ceritakan kepadaku. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali dan Sa'd.

tirmidzi:2833

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Ashim] dari [Zirr bin Hubaisy] dari [Ubay bin Ka'ab] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui Jibril, lalu beliau bersabda; "Wahai Jibril, sesungguhnya aku diutus untuk ummat yang buta huruf, di antara mereka ada yang lemah, tua, renta, anak kecil lelaki dan perempuan dan orang yang sama sekali tidak bisa membaca." Jibril berkata; "Wahai Muhammad, sesungguhnya al-Qur'an diturunkan dalam tujuh huruf." Dalam hal ini, ada hadits serupa dari Umar, Hudzaifah bin Al Yaman, Abu Hurairah, Ummu Ayyub istri Abu Ayyub Al Anshari, Samurah, Ibnu Abbas, Abu Juhaim bin Al Harits bin Ash Shimmah, 'Amru bin Al 'Ash dan Abu Bakrah. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Dan diriwayatkan dari Ubay bin Ka'b melalui beberapa sanad.

tirmidzi:2868

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Humaid Ath Thawil] dari [Anas] ia berkata; [Umar bin Al Khaththab] radliallahu 'anhu berkata; Aku berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; "Andai anda menjadikan sebagaian maqam untuk tempat shalat." Kemudian turunlah ayat: "Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat." QS Al-Baqarah: 125. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Dalam hal ini, ada hadits serupa dari Ibnu Umar.

tirmidzi:2885

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] ia berkata; "Orang-orang tengah ruku' dalam shalat fajar." Dalam hal ini ada hadits serupa dari 'Amru bin Auf Al Muzanni, Ibnu Umar, 'Umarah bin Aus dan Anas bin Malik. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar hasan shahih.

tirmidzi:2889

Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] dari [Muhammad bin Al Munkadir] ia berkata; Aku mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang menjengukku ketika aku sakit dan jatuh pingsan. Setelah siuman, aku bertanya; "Bagaimana aku akan menunaikan semua hartaku?" beliau terdiam, akhirnya turunlah ayat: Allah mensyari'atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu, bagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua orang anak perempuan. QS An-Nisa`: 11. Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Dan telah meriwayatkan lebih dari satu orang dari Muhammad bin Al Munkadir, telah menceritakan kepada kami [Al Fadlal bin Ash Shabbah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ibnu Munkadir] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu, dan di dalam hadits Al Fadlal bin Ash Shabbah perkataannya lebih banyak dari ini.

tirmidzi:2941

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyaj] telah menceritakan kepada kami [Manshur bin Wardan] dari [Ali bin Abdul A'la] dari [Ayahnya] dari [Abu al Bakhtari] dari [Ali] ia berkata; Tatkala turun ayat Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah QS Ali Imran: 97, para sahabat bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah (dilakukan) setiap tahun?" Beliau terdiam, mereka bertanya lagi; "Wahai Rasulullah, apakah (dilakukan) setiap tahun?" beliau menjawab: "Tidak, seandainya tadi kujawab ya, pasti akan menjadi wajib (hukumnya)." Lalu Allah menurunkan Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menanyakan (kepada Nabimu) hal-hal yang jika diterangkan kepadamu akan menyusahkan Kamu. QS Al Mai`idah: 101. Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib.

tirmidzi:2981

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Ayyasy] dari [Ashim bin Bahdalah] dari [Mush'ab bin Sa'ad] dari [bapaknya] berkata: Pada hari tejadinya perang Badar, aku membawa sebilah pedang kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam, aku berkata: Wahai Rasulullah sesungguhnya Allah telah menyembuhkan hatiku dari kaum musyrikin (atau yang senada dengan kalimat ini) aku meminta engkau mau memberikan pedang ini padaku. beliau menjawab: "(Pedang) ini bukan milikku atau milikmu." Aku berharap pedang itu diberikan padaku karena tak ada yang berperang (segigih) aku. lalu Rasulullah mendatangiku kemudian bersabda: "Engkau telah meminta padaku padahal itu bukan milikku, tapi sekarang sudah jadi milikku dan aku (akan memberikannya) padamu, " lalu turun ayat: "Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang." (Al Anfaal: 1). Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Dan [Simak bin Harb] telah meriwayatkannya dari [Mush'ab] juga. Dan di bab dari Ubadah bin Ash Shamit

tirmidzi:3004

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Zaid bin Yutsai'] berkata: Kami bertanya kepada [Ali], apa yang diutuskan padamu saat haji? Ia menjawab: Aku diutus (untuk menyampaikan) empat hal; tidak boleh thawaf dengan telanjang, siapa pun yang punya janji dengan nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, janji itu berlaku hingga batas waktunya dan siapa pun yang tidak memiliki perjanjian, batas waktunya empat bulan, tidak masuk surga kecuali jiwa yang mu`min dan kaum musyrik tidak boleh menyatu dengan kaum muslimin setelah tahun mereka ini. Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih dari hadits Sufyan bin Uyainah dari Abu Ishaq. [Ats Tsauri] meriwayatkannya dari [Abu Ishaq] dari [sebagaian sahabatnya] dari [Ali]. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah. Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] dan lainnya, mereka berkata: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abu Ishaq] dari [Zaid bin Yutsai'] dari [Ali] sepertinya. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abu Ishaq] dari [Zaid bin Yutsai'] dari [Ali] sepertinya. Abu Isa berkata: Kedua hadits ini diriwayatkan dari Ibnu Uyainah, ada yang mengatakan dari Ibnu Utsyai' dan dari Ibnu Yusatai', yang benar dia adalah Zaid bin Yutsyai'. Syu'bah meriwayatkan bukan hadits ini dari Abu Ishaq dari Zaid lalu ia salah Didalamnya dan berkata: Zaid bin Utsail, tapi kesalahan ini tidak diteliti.

tirmidzi:3017

Telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Yazid Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Abdussalam bin Harb] dari [Ghuthaif bin A'yan] dari [Mush'ab bin Sa'ad] dari [Adi bin Hatim] berkata: Aku mendatangi nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dan di leherku ada salib emas, beliau bersabda: "Hai Adi, buanglah patung ini darimu." Dan aku mendengar beliau membaca dalam surat Al Baraa`ah: Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah.' (At Taubah: 31) beliau bersabda: "Ingat, sesungguhnya mereka tidak menyembah mereka tapi bila mereka menghalalkan sesuatu, mereka menghalalkannya dan bila mengharamkan sesuatu, mereka mengharamkannya." Abu Isa berkata: Hadits ini gharib, kami hanya mengetahuinya dari hadits Abdussalam bin Harb sementara Ghuthaif bin A'yan tidak dikenal dalam hadits.

tirmidzi:3020