Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Yahya Ad Dimasyqi] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ala`] saya mendengar [Muslim bin Misykam] ia berkata, saya mendengar [Al Khusyani] berkata, "Saya berkata, 'Wahai Rasulullah, kabarkanlah kepadaku apa yang dihalalkan bagiku dan apa yang diharamkan atasku." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengarahkan pandangannya kepadanku dengan tatapan yang serius. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Kebaikan itu adalah sesuatu yang menjadikan jiwa tenang dan hati merasa tentram. Sedangkan keburukan itu adalah sesuatu yang tidak dapat menjadikan jiwa tenang dan hati yang tentram, meskipun hasil sebuah fatwa." Beliau melanjutkan: "Dan janganlah kamu memakan daging Himar yang jinak dan jangan pula binatang buas yang bertaring."

ahmad:17076

Dan telah menceritakan kepada kami [Haddab bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas] bahwasannya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditawari dengan putrinya Hamzah, maka beliau bersabda: "Sesungguhnya dia tidak halal untukku, kerena dia adalah putri saudara sesusuanku, dan menjadi mahram (saudara) dari sesusuan sebagaimana menjadi mahram (saudara) dari keturunan." Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Yahya yaitu Al Qatthan]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Mihran Al Qutha'i] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Umar] semuanya dari [Syu'bah]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] keduanya dari [Qatadah] dengan isnadnya Hammam, keduanya sama, hanya saja hadits riwayat Syu'bah selesai pada perkataanya; "Putri saudara sesusuanku." Dan dalam hadits Sa'id; "Menjadi mahram (saudara) dari sesusuan sebagaimana menjadi mahram (saudara) dari keturunan." Dan dalam riwayat Bisyr bin umar, saya mendengar Jabir bin Zaid.

muslim:2624