Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Amru bin Abi Amru] dari [Ikrimah] bahwasanya beberapa orang dari Iraq datang dan berkata; Wahai [Ibnu Abbas], apakah engkau berpendapat bahwa mandi hari Jum'at itu wajib? Dia menjawab; Tidak, akan tetapi lebih suci dan lebih baik bagi orang yang mandi, dan barangsiapa yang tidak mandi, maka tidak ada kewajiban apa-apa atasnya. Saya akan memberitahukan kepada kalian, bagaimana asal mula diperintahkannya mandi. Pernah kehidupan orang-orang dalam keadaan sulit, mereka memakai kain wol, bekerja berat mengangkat barang, sementara masjid mereka sempit, ketika itu atapnya rendah, karena hanya terbuat dari pelepah kurma. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang pada hari yang bercuaca panas, sedangkan orang-orang berkeringat membasahi pakaiannya yang terbuat dari wol, sehingga angin yang bertiup membawa bau kurang enak meraka, yang menyebabkan mereka satu sama lain merasa terganggu. Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencium bau yang kurang enak itu, beliau bersabda: "Wahai jama'ah sekalian, apabila datang hari (Jum'at), maka mandilah, dan pakailah minyak dan wangi-wangian yang paling baik sedapatnya." Ibnu Abbas berkata; Kemudian Allah memberi kelapangan, mereka memakai pakaian bukan dari wol lagi, juga diberi kecukupan pekerjaan, masjid mereka diperluas, dan bau keringat kurang enak, yang menyebabkan mereka satu sama lain merasa terganggu pun telah hilang.

AbuDaud:299

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Abu Kamil] serta ['Ubaidullah bin Umar bin Maisarah] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian selesai mengerjakan shalat (sunnah) dua raka'at sebelum subuh, hendaknya ia berbaring ke sebelah kanan." Maka Marwan bin Hakam berkata kepadanya; "Apakah seseorang dari kami cukup waktu berjalan ke masjid kok sehingga dia berbaring ke sebelah kanan segala?" 'Ubaidullah berkata dalam haditsnya. Abu Hurairah menjawab; "Tidak." Lalu hal itu di sampaikan kepada Ibnu Umar, maka Ibnu Umar berkata; "Abu Hurairah berlaku berlebih-lebihan atas dirinya sendiri." Lalu di katakan kepada Ibnu Umar; "Apakah anda tidak membenarkan sebagian yang di katakannya?" dia menjawab; "Tidak, namun Abu Hurairah berani (karena banyak riwayat), sedangkan kami amat hati-hati (karena sedikit periwayatan hadits)." Katanya; "Lalu hal itu sampai kepada Abu Hurairah, kemudian dia berkata; "Apa salahku, jika aku pernah menghafalnya (hadits) sedangkan ia lupa?."

AbuDaud:1070

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Husyaim], dan [Isma'il bin 'Ulayyah], dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik], ia berkata; apabila seseorang menikahi seorang gadis sebagai madu seorang janda maka ia tinggal di rumahnya selama tujuh hari, dan apabila menikahi seorang janda maka ia tinggal di rumahnya selama tiga hari. Jika aku mengatakan ia telah merafa'kan hadits tersebut, maka aku telah benar, akan tetapi ia mengatakan; sunnah. Demikianlah.

AbuDaud:1814

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] dari [Hammad bin Zaid], ia berkata; aku katakan kepada [Ayyub]; apakah engkau mengetahui seseorang yang berpendapat dengan pendapat Al Hasan menganai ucapan "Urusanmu ada di tanganmu"? Ayyub berkata; tidak, kecuali sesuatu yang telah diceritakan [Qatadah] kepada kami, dari [Katsir] mantan budak Ibnu Samurah dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits seperti hadits tersebut. Ayyub berkata; kemudian Katsir datang kepada kami dan aku tanyakan kepadanya; ia berkata; aku tidak menceritakan demikian ini sama sekali. Kemudian hal tersebut aku ceritakan kepada Qatadah, maka Qatadah berkata; betul, akan tetapi ia lupa. Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Hisyam], dari [Qatadah] dari [Al Hasan] mengenai kata "Urusanmu ada di tanganmu", ia berkata; hal tersebut adalah tiga kali talak.

AbuDaud:1885

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy], dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dan ['Alqamah] dari [Aisyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencium (istrinya) dalam keadaan sedang berpuasa. Dan juga memeluk (istrinya) dalam keadaan sedang berpuasa, akan tetapi beliau adalah orang yang paling dapat menahan nafsunya.

AbuDaud:2034

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya], telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far Al Khathmi], ia berkata; pamanku mengutusku dan budaknya kepada [Sa'id bin Al Muasayyab], ia berkata; kemudian kami mengatakan kepadanya; apakah ada sesuatu yang telah sampai kepadamu mengenai muzara'ah. Ia berkata; dahulu Ibnu Umar melihatnya sebagai sesuatu yang diperbolehkan hingga sampai kepadanya hadits dari [Rafi' bin Khadij], kemudian ia datang kepadanya, lalu Rafi' mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah datang kepada Bani Haritsah lalu beliau melihat tanaman di tanah Zhuhair. Kemudian beliau berkata; betapa indah tanaman Zhuhair. Orang-orang berkata; itu bukan milik Zhuhair. Beliau berkata; bukankah itu adalah tanah milik Zhuhair? Mereka berkata; benar, akan tetapi tanamannya adalah tanaman Fulan. Beliau berkata: "Ambillah tanaman kalian dan kembalikan pembiayaannya kepadanya." Rafi' berkata; kemudian kami mengambil tanaman kami dan kami mengembalikan pembiayaan kepadanya. Sa'id berkata; "Berikan kepada saudaramu atau sewakan dengan upah beberapa dirham!"

AbuDaud:2950

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif] dari [Abdullah bin Abbas] dari [Khalid bin Al Walid] bahwa ia bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memasuki rumah Maimunah, kemudian didatangkan seekor biawak bakar. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkeinginan untuk mengambilnya, lalu sebagian isteri yang berada di rumah Maimunah berkata, "Beritahukanlah kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apa yang hendak beliau makan!" Kemudian mereka berkata, "Itu daging biawak." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun mengangkat tangannya." Khalid berkata, "Lalu aku katakan, "Wahai Rasulullah, apakah daging itu haram?" Beliau menjawab: "Tidak, akan tetapi biawak tersebut tidak ada di negeri kaumku, maka aku dapati diriku tidak menyukainya." Khalid berkata, "Lalu aku mengambil dan memakannya, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat."

AbuDaud:3300

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Abdushshamad] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami ['Abbas Al Jurairi] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Budak manasaja yang mengadakan perjanjian pembebasan dirinya seharga seratus uqiyah, kemudian ia telah menyelesaikan semua membayarnya kecuali sepuluh uqiyah, maka ia tetap sebagai budak. Dan budak manasaja yang mengadakan perjanjian pembebasan dirinya dengan harga seratus dinar, kemudian ia telah menyelesaikan semua pembayarannya kecuali sepuluh dinar, maka ia tetap sebagai budak." Abu Daud berkata, "Ia bukanlah Abbas Al Jurairi, yang mereka katakan hanyalah peraduka, yang benar bahwa ia adalah syaikh yang lain."

AbuDaud:3426

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul 'Ala] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Al A'masy] dari [Abdullah bin Murrah] dari [Al bara bin Azib] ia berkata, "Seorang yahudi yang wajahnya menghitam (karena dilumuri arang) dan telah dicambuk dibawa melewati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lantas memanggil mereka seraya bertanya: "Beginikah kalian mendapati hukum bagi pezina?" Mereka menjawab, "Benar." Beliau lalu memanggil seorang laki-laki dari ulama mereka, beliau bersabda: "Kami bersumpah kepada Allah atas kamu, Dzat yang menurunkan Taurat kepada Musa. Apakah begini kalian mendapati hukuman bagi pezina dalam kitab kalian?" Laki-laki itu berkata, "Demi Allah, tidak. Sekiranya engkau tidak bersumpah kepada Allah aku tidak akan mengabarimu. Kami mendapati hukum bagi pezina dalam kitab kami adalah dengan hukum rajam. Tetapi perzinaan itu justru banyak terjadi dikalangan orang-orang terhormat di antara kami, ketika kami mendapati mereka melakukannya, kami tidak memberlakukan hukuman rajam tersebut. Namun jika itu dilakukan oleh orang-orang rendahan di antara kami, maka kami melaksanakannya. Lalu kami berembuk untuk mencari hukuman yang bisa kami terapkan kepada pezina baik dari kalangan terhormat maupun kalangan rendahan di antara kami. Maka kami bersepakat dengan hukuman tahmim (mencoreng muka dengan arang) dan hukuman cambuk." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Ya Allah, sungguh aku adalah orang pertama yang menghidupkan kembali perintah-Mu (hukuman had) ketika mereka mematikannya (tidak melaksanakannya)." Beliau lalu memerintahkan agar pezina itu dirajam, akhirnya pezina itu pun dirajam. Allah Azza Wa Jalla lalu menurunkan ayat: '(Hai Rasul, janganlah hendaknya kamu disedihkan oleh orang-orang yang bersegera (memperlihatkan) kekafirannya..) ', hingga firman-Nya; '(Mereka mengatakan: "Jika diberikan ini (yang sudah di robah-robah oleh mereka) kepada kamu, maka terimalah, dan jika kamu diberi yang bukan ini maka hati-hatilah'), hingga firman-Nya; '(Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir) ', ayat ini berkenaan dengan orang-orang yahudi, hingga firman-Nya; '(Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim) ', ayat ini berkenaan dengan orang-orang yahudi, hingga firman-Nya; '(Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik) ', semua ayat-ayat tersebut berkenaan dengan orang-orang kafir."

AbuDaud:3858

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim Al hudzali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ulayyah] dari [Yunus] dari [Al Hasan] dari [Qais bin Abbad] ia berkata, "Aku berkata kepada [Ali radliallahu 'anhu], "Kabarkanlah kepada kami tentang perjalananmu ini (ke Irak untuk memerangi Mu'awiyah), apakah itu nasihat yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berikan kepadamu atau hanya sekedar pendapatmu saja?" Ali menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah memberikan nasihat kepadaku hal itu, tetapi itu hanyalah pendapatku semata."

AbuDaud:4046

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim At Taimi] dari [Al Harits bin Suwaid] dari [Abdullah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Menurut kalian, siapa yang kalian anggap paling kuat?" para sahabat menjawab, "Yaitu orang yang tidak terkalahkan dalam adu gulat." Beliau bersabda: "Bukan itu, orang yang kuat adalah orang yang mampu menahan dirinya saat marah."

AbuDaud:4148

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abu Nujaih] dari ['Atho` bin Abu Rabah] atau dari [Mujahid bin Jubair] dari [Abdullah bin Abbas] telah menceritakan kepadaku [saudaraku, Al Fadhl bin Abbas] dan dia bersamanya ketika memasuki Ka'bah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak shalat di dalam Ka'bah tapi beliau ketika memasukinya bersujud di antara kedua tiangnya lalu duduk berdoa.

ahmad:1705

(Ahmad bin hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [An Numan] berkata; aku mendengar [Aus] berkata; Aku pernah mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang tengah berkumpul bersama utusAn utusan Bani Tsaqif, ketika itu kami berada di suatu bangunan. Lalu orang-orang penghuni bangunan itu berdiri kecuali saya dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Tiba-tiba datanglah seorang laki-laki yang memancing kemarahan nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu nabi berkata; "Pergilah dan bunuhlah dia". Tapi beberapa saat kemudian nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Namun bukankah dia mengucapkan kalimah syahadah?" Aus menjawab, Ya, tapi dia mengucapkannya hanya sebagai alat untuk menghindarkan diri dari pembunuhan? (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) kontan bersabda: "Lepaskanlah dia" lalu beliau bersabda: "Saya diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka mengucapkan, "Tidak ada tuhan selain Allah', jika mereka telah mengucapkannya, maka haram bagiku darah dan harta mereka kecuali karena alasan yang dibenarkan." Saya bertanya kepada Syu'bah, 'Apakah dalam hadis terdapat redaksi kemudian ia berkata; bukankah dia bersaksi bahwa 'tidak ada tuhan selain Allah dan saya adalah Rasul Allah? '. Syu'bah berkata; saya pikir begitu, namun saya tidak tahu.

ahmad:15573

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] berkata; telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] dari [Abu 'Iyas] berkata; bapakku menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam pada saat masih muda, lalu beliau mengusap kepalanya dan memintakan ampun baginya. Syu'bah berkata; apakah dia bisa di katakan sahabat? (Abu 'Iyas) berkata; tidak tapi pada masa beliau dia telah bisa memeras susu dan mengikat-ikat kayu.

ahmad:15661

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] berkata; telah mengabarkan kepada kami [bapakku] dari [Shalih bin Kaisan] dan [Ibnu Syihab] menceritakan dari [Abu Umamah bin Sahal] dari [Ibnu 'Abbas] sesungguhnya dia mengabarinya, sesungguhnya [Khalid bin Walid] mengabarinya, pernah dia masuk ke dalam rumah Maimunah binti Al Harits bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Dia adalah bibinya. Selanjutnya dia menyuguhkan daging biawak kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang dibawa Ummu Hufaid binti Al Harits dari Najd, yang sebelumnya ditangkap oleh seorang laki-laki dari Bani ja'far. adalah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tidak pernah memakan sesuatu sehingga beliau mengetahui betul apa yang akan dimakan. Sebagian kaum wanita berkata; "Kenapa kalian tidak mengabarkan kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, apa yang hendak beliau makan tersebut!" Lalu saya berkata; "Ini adalah biawak, " Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pun meninggalkannya. Saya Khalid berkata; "Saya bertanya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam? apakah daging itu haram?. menjawab, "Tidak, tapi saya tidak mendapatkannya di daerahku dan saya tidak menyukainya." Khalid berkata; "Lalu saya mendekatinya, kemudian memakannya dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melihatnya." [Ibnu Syihab] berkata; dan [Al Asham] yaitu Yazid bin Al Asham dari [Maimunah], biawak itu berada di rumahnya.

ahmad:16209

Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] berkata; telah menceritakan kepada kami [bapakku] berkata; saya mendengar [Abdullah bin Maladz] menceritakan dari [Numair bin Aus] dari [Malik bin Masruh] dari ['Amir bin Abu 'Amir Al Asy'ari] dari [Bapaknya] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Sebaik-baik golongan adalah Usud dan Asy'ari, mereka tidak kabur dalam peperangan, tidak berbuat ghulul (khianat yaitu mengambil harta rampasan sebelum dibagi), mereka adalah dariku dan saya adalah dari mereka. ['Amir] berkata; lalu saya ceritakan pada [Mu'awiyah]. lalu dia berkata; "Tidak demikian yang disabdakan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, tapi yang benar adalah beliau bersabda: "Mereka adalah dariku dan akan kembali kepadaku, " lalu ('Amir Radliyallahu'anhu) berkata; "Tidak begitu yang diceritakan bapakku dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam tapi bersabda: 'mereka adalah dariku dan saya adalah dari mereka." (Mu'awiyah Radliyallahu'anhu) berkata; "Kamu lebih tahu dengan hadis bapakmu." Abdullah berkata; ini adalah hadis yang paling baik yang diriwayatkan kecuali Jarir.

ahmad:16540

Telah menceritakan kepada kami [Wahab bin Jarir] telah menceritakan kepadaku [Bapakku] ia berkata; saya mendengar [Abdullah bin Maladz] dari [Numair bin Aus] dari [Malik bin Masruh] dari [Amir bin Abu Amir Al Asy'ari] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Sebaik-baik masyarakat adalah suku Al Asad dan Al Asy'ariyyun, mereka tidak pernah lari dari medan perang dan tidak pula berkhianat. Mereka dariku dan aku dari mereka." Amir berkata, "Kemudian hal itu aku ceritakan kepada Mu'awiyah, maka ia pun berkata, "Tidak seperti ini, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mereka dariku dan akan kembali kepadaku." Aku lalu berkata, "Bukan seperti ini, bapakku menceritakan kepadaku, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bersabda: "Mereka dariku dan aku dari mereka." [Mu'awiyah] lantas berkata, "Kalau begitu, kamu lebih tahu mengenai hadits bapakmu."

ahmad:16850

Telah menceritakan kepada kami [Abdushshamad] Telah menceritakan kepada kami [Hammam] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Syahr] dari [Abdurrahman bin Ghanm] ia berkata, "Ketika penyakit tha'un melanda negeri Syam, maka Amru bin Ash berkhutbah seraya mengatakan, "Sesungguhnya penyakit tha'un ini adalah kotoran. Maka hendaklah kalian menghindar darinya dengan berpencar bukit-bukit dan lembah-lembah ini." Hal itu lalu sampai ke telinga [Syurahbil bin Hasanah], maka ia pun marah dan datang dengan menyeret kain dan menenteng sandalnya seraya berkata, "Saya telah berteman dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Amru itu lebih sesat daripada himar milik keluarganya. Akan tetapi hal itu adalah rahmat dari Rabb kalian, do'a dari Nabi kalian dan wafatnya orang-orang shalih sebelum kalian."

ahmad:17086

Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Atha` bin As Sa`ib] ia berkata, "Pertaka kali aku mengetahui [Abdurrahman bin Abu Laila] adalah ketika aku melihat seorang laki-laki tuan yang telah memutih rambut dan jenggotnya mengendarai seekor Himar sedang mengikuti jenazah. Aku mendengar [laki-laki tua itu] berkata, "Fulan bin Fulan menceritakan kepadaku, bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mencintai untuk berjumpa dengan Allah, maka Allah mencintai perjumpaan dengannya. Dan barangsiapa membenci untuk berjumpa dengan Allah, maka Allah akan membenci perjumpaan-Nya dengannya." Lalu orang-orang pun menelungkup dan menangis. Maka beliau bertanya: "Apa yang menyebabkan kalian menangis?" mereka menjawab, "Sesungguhnya kami membenci kematian." Beliau bersabda: "Bukan itu maksudnya, akan tetapi saat kematian itu datang. '(Adapun jika dia (orang yang mati) termasuk orang-orang yang didekatkan (kepada Allah), maka ia akan memperoleh ketenteraman dan rezki serta jannah kenikmatan) ' (Qs. Al Waaqi'ah: seorang laki-laki-89). Maka saat ia diberi kabar gembira tentangnya, ia akan mencintai perjumpaannya dengan Allah, dan Allah mencintai perjumpaan dengannya. '(Dan adapun jika dia termasuk golongan yang mendustakan lagi sesat. Maka dia mendapat hidangan air yang mendidih) ' (Qs. Al Waaqi'ah: 92-92). Atha` berkata, "Dalam qira`ah Ibnu Mas'ud; "Kemudian Tashliayatu Jahim (api yang bergejolak). Maka jika ia diberi kabar tentangnya, ia akan membenci perjumpaan Allah, dan Allah pun lebih membenci perjumpaan dengannya."

ahmad:17567

Telah menceritakan kepada kami [Bahz] dan [Abu Kamil] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] Telah menceritakan kepada kami [Simak] dari [Alqamah bin Wa`il] dari [Thariq bin Suwaid Al Hadlrami] bahwa ia berkata; saya berkata, "Wahai Rasulullah, di lahan kami terdapat hasil anggur yang kemudian kami memerasnya dan meminumnya, " Beliau bersabda: "(Hal itu) tidak boleh (kamu lakukan)." Saya mengulanginya kembali, kemudian beliau tetap bersabda: "Tidak boleh." Saya berkata lagi, "Kami meminumkannya kepada orang sakit." Maka beliau bersabda: "Itu bukanlah obat tapi justru penyakit." Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] dan [Muhammad bin Ja'far] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Simak bin Harb] dari [Alqamah bin Wa`il] dari [bapaknya yakni Wa`il bin Hujr Al Hadlrami] -Hajjaj berkata, bahwa ia telah menyaksikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- ditanya oleh seorang laki-laki dari Ja'tsam yang biasa dipanggil Suwaid bin Thariq -Ibnu Ja'far berkata- atau Thariq bin Suwaid Al Ju'fi bahwa pernah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang khamer. Maka beliau pun melarangnya. Kemudian ia menyebutkan hadits.

ahmad:18036

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] -dari [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] - telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Uqbah bin Shuhban] dari [Ibnu Mughaffal] bahwa Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam melarang 'khadzaf.' Ibnu Mughaffal berkata; "Karena khadzaf tidak akan mengalahkan musuh atau memburunya, akan tetapi hanya mematahkan gigi dan membutakan mata.'

ahmad:19633

Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Zaid] dari [Abu Hurrah Ar Raqasyi] dari [Pamannya] dia berkata; "Aku memegang tali kekang unta Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam pada pertengahan hari Tasyrik (yaitu tanggal sebelas, dua belas dan tiga belas Dzulhijjah), aku mendesak orang-orang dari beliau, beliau bertanya: "Wahai manusia, tahukah kalian di bulan apa kalian sekarang, di hari dan negeri mana kalian sekarang?." Para sahabat menjawab; "Di hari haram, bulan haram dan negeri haram, " beliau bersabda: "Sungguh darah, harta dan kehormatan kalian adalah haram atas kalian, sebagaimana sucinya hari, bulan dan negeri kalian ini sampai datangnya hari kalian bertemu Allah." Beliau melanjutkan: "Dengarkanlah aku, hiduplah kalian dan janganlah berbuat kezhaliman, ingatlah jangan berbuat dzalim, Sungguh tidak halal harta seseorang kecuali dengan kerelaan hati darinya, ketahuilah sesungguhnya setiap darah, harta dan kebanggaan yang ada pada masa jahiliyah, berada di bawah telapak kakiku ini sampai hari Kiamat, dan sesungguhnya darah yang pertama kali akan diletakkan adalah darah Rabi'ah bin Al Harits bin Abdul Muthallib, dia mencari seorang wanita yang bisa menyusui di Bani Laits, kemudian dibunuh oleh orang-orang Hudzail, ketahuilah sesungguhnya setiap riba di masa jahiliyah adalah jelek, dan sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah memutuskan bahwa riba yang pertama kali akan diletakkan adalah riba Al Abbas bin Abdul Muthallib, bagi kalian adalah pokok harta kalian, janganlah kalian menzhalimi dan jangan pula terzhalimi, ketahuilah sesungguhnya zaman telah berputar sebagaimana perputaran pada hari Allah menciptakan langit dan bumi, kemudian beliau membaca ayat "INNA 'IDDATASY SYUHUURI 'INDALLAAHI ITSNAA 'ASYARA SYAHRAN FII KITAABILLAAHI YAUMA KHOLAQAS SAMAAWAATI WAL ARDLA MINHAA ARBA'ATUN HURUM DZAALIKAD DIINUL QAYYIMU FALAA TADLIMUU FIIHINNA ANFUSAKUM (Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu) ". QS At Taubah: 36, ketahuilah janganlah kalian kembali kepada kekafiran sepeninggalku, dengan saling membunuh satu sama lain, ketahuilah sesungguhnya setan telah putus asa untuk disembah oleh orang-orang yang shalat, akan tetapi dia tidak berputus asa untuk mengadu domba diantara kalian, maka takutlah kepada Allah 'azza wajalla dalam masalah wanita, karena sesungguhnya mereka di sisi kalian ibarat tawanan yang tidak dapat menguasai diri mereka sedikitpun, dan sungguh mereka mempunyai hak dari kalian dan kalianpun mempunyai hak atas mereka, janganlah mereka memasukkan kedalam rumah kalian selain kalian sendiri, janganlah mereka mengizinkan masuk ke dalam rumah kalian seseorang yang tidak kalian sukai, jika kalian khawatir akan nusyuz (durhaka) mereka, maka nasehatilah mereka lalu jauhilah mereka di tempat tidur dan pukulah mereka dengan pukulan yang tidak menyakitkan." [Humaid] berkata; Aku bertanya kepada [Al Hasan]; "Apa yang dimaksud dengan "Al Mubarrih?." dia menjawab; "Yang membekas, " dan hak bagi mereka adalah mendapatkan makan dan pakaian dengan cara ma'ruf, hanyasannya kalian mengambil mereka adalah dengan amanat dari Allah dan kalian menghalalkan farji (kehormatan) mereka adalah dengan kalimat Allah 'azza wajalla, dan barangsiapa mendapat amanat, maka sampaikanlah amanat itu kepada orang yang diamanati." Kemudian beliau membentangkan kedua tangannya seraya bersabda; "ketahuilah bukankah aku telah menyampaikan, ketahuilah bukankah aku telah menyampaikan, ketahuilah bukankah aku telah menyampaikan?." Kemudian beliau melanjutkan sabdanya: "Hendaknya orang yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir, karena betapa banyak orang yang disampaikan berita kepadanya, dia lebih faham dari orang yang mendengar langsung." Humaid berkata; " Al Hasan berkata ketika menyampaikan kalimat ini; "Sungguh, demi Allah, mereka menyampaikan kepada suatu kaum dan mereka lebih bahagia dengannya."

ahmad:19774

Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepadaku [Abbas bin Walid An Narsi] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Syu'aib] dari [Ashim] dari [Zir bin Hubaisy] dari Abdullah bahwa ia mengatakan tentang lailataul qadar, "Barangsiapa melaksanakan shalat malam setahun maka ia akan mendapatkannya." Maka aku bergegas pergi ke tempat Utsman bin Affan, aku berharap bertemu beberapa sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam baik dari kalangan Muhajirin maupun Anshar." Ashim berkata, " [Ubay bin Ka'b] dan Abdurrahman bin Auf melazimkannya untuk melaksanakan shalat hingga terbenam matahari, lalu shalat dua kali sebelum Maghrib." Ashim berkata, "Aku bertanya pada Ubai -Dia adalah seorang yang berperangai kasar-, "Berlaku sopanlah semoga Allah merahmatimu, aku hanya mengharapkan satu harapan padamu." Lantas Ubai berkata, "Agar kamu tidak melewatkankan satupun ayat dalam Al Qur`an kecuali engkau menanyakannya kepadaku?" Ashim berkata, "Dan aku memiliki teman yang jujur, aku lalu berkata, 'Wahai Abu Mundzir, jelaskan lailatul qadar kepadaku! karena Ibnu Mas'ud pernah menyatakan siapa saja yang mendirikan shalat setahun niscaya ia mendapatkannya'." Ubai pun menjawab, 'Demi Allah, sungguh Abdullah (Ibnu Mas'ud) Telah mengetahui bila lailatul qadar terjadi di bulan Ramadan, mungkin ia sembunyikan itu agar manusia tidak terlalu menggantungkan pada hal itu. Demi Allah yang telah menurunkan Al Qur`an pada Muhammad, Lailatul qadar itu terjadi di bulan Ramadan, yaitu di malam ke dua puluh tujuh." Aku (Ashim) bertanya, 'Wahai Abu mundzir, dari mana kamu tahu itu?" Ia menjawab, "Rasulullah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam telah memberitakannya pada kami, kami hitung dan kami hafal itu. Demi Allah, sungguh ia ada di malam-malam ganjil." Aku bertanya, "Apa tanda-tandanya?" Dia menjawab, "Ia terjadi ketika matahari terbit tanpa ada benang sinarnya." Maka di malam sahurnya itu Ashim tidak makan, hingga ia selesai shalat subuh, ia naik di tempat yang tinggi dan memperhatikan matahari di kala terbitnya tanpa menyisakan benang sinarnya hingga memutih dan merangkak menaiki langit (siang)."

ahmad:20255

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Simak bin Harb] dari ['Alqamah bin Wa`il] dari [Thariq bin Suwaid Al Hadhromi] berkata; Aku berkata; Wahai Rasulullah! Di tanah kami ada anggur yang kami peras, bolehkan kami meminumnya?. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Tidak." Kemudian aku merujuk beliau lagi, beliau bersabda; "Tidak." Kemudian aku merujuk beliau lagi, beliau bersabda; "Tidak." Lalu aku berkata; "Kami memakainya untuk menyembuhkan orang sakit." Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Ia bukan obat tapi penyakit."

ahmad:21464

Telah menceritakan kepada kami ['Abdush Shamad] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Qatadah] dari ['Abdullah bin Buraidah] dari [ayahnya]: Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tidak bersuci dari apa pun namun bila beliau hendak mendatangi seorang wanita, beliau menanyakan namanya, bila namanya baik rona muka beliau terlihat gembira dan bila namanya jelek hal itu terlihat di rona muka beliau, bila beliau hendak mengutus seseorang, beliau menanyakan namanya, bila bila namanya baik rona muka beliau terlihat gembira dan bila namanya jelek hal itu terlihat di rona muka beliau.

ahmad:21868

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata, telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Ibnu Ishaq] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abu Habib Al Mishri] dari ['Abdurrahman bin 'Uqbah] bekas budak Ma'mar bin 'Abdullah bin Nafi' bin Nadllah Al 'Adawi, dari [Ma'mar bin 'Abdullah] dia berkata, "Aku menemani Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam safar waktu beliau haji wada', pada suatu malam beliau bersabda kepadaku: "Wahai Ma'mar, sesungguhnya aku telah mendapati malam berjalan dengan kegoncangan, " Ma'mar berkata, "Aku berkata, "Demi yang mengutusmu dengan kebenaran, aku telah terdesak karenanya sebagaimana aku mendesaknya, tapi yang memberiku nafas telah melepaskannya karena melihat kedudukanku terhadapmu, agar tuan menggantikan aku dengan selainku." Beliau berkata: "Aku tidak akan melakukannya." Ma'mar berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyembelih hadyu (Kurban) di Mina, beliau menyuruhku untuk mencukur rambutnya." Ma'mar berkata, "Lalu aku mengambil pisau dan berdiri di samping kepala beliau. Lalu beliau melihat wajahku dan bersabda kepadaku: "Wahai Ma'mar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menempatkanmu pada lemak telinganya dan di tanganmu sebilah pisau." Ma'mat berkata, "Aku lalu berkata, "Demi Allah, ya Rasulullah, sesungguhnya hal itu adalah nikmat dan pemberian dari Allah untukku, " Ma'mar berkata, "Beliau lalu bersabda: "Benar, maka aku memilihmu." Ma'mar berkata, "Kemudian aku mencukur rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

ahmad:25989

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Abdullah bin Abu Bakr] bahwa dia mendengar ['Abbad bin Tamim] menceritakan kepada bapaknya dari pamannya ['Abdullah bin Zaid], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah keluar menuju tempat shalat kemudian melaksanakan shalat istisqa' (meminta hujan). Beliau menghadap kiblat dan membalik posisi selendangnya, lalu melaksanakan shalat dua rakaat." Abu 'Abdullah berkata, "Ibnu 'Uyainah berkata, "Dia adalah seorang mu'adzin tetapi dia ragu, karena orang ini -'Abdullah bin Zaid bin 'Ashim Al mazini- adalah Mazin Al Anshar."

bukhari:956

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsannaa] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu 'Adiy] dari [Ibnu 'Aun] dari [Mujahid] berkata; Kami pernah bersama [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] lalu orang-orang menyebut tentang Dajjal bahwasanya Beliau Shallallahu'alaihiwasallam menceritakan bahwa diantara kedua mata ad-Dajjal tertulis kata "kafir". Maka Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata: "Aku belum pernah mendengarnya. Akan tetapi Beliau bersabda: "Adapun Musa Alaihissalam seolah aku melihatnya ketika menuruni lembah dia bertalbiyah".

bukhari:1453

Telah bercerita kepada kami ['Amru bin Khalid Al Harraoniy] telah bercerita kepada kami [Zuhair] telah bercerita kepada kami [Abu Ishaq] berkata aku mendengar [Al Bara' radliallahu 'anhu] saat ada seseorang yang bertanya kepadanya: "Apakah kalian kabur, wahai Abu 'Umarah, pada peperangan Hunain?" Dia berkata: "Tidak, demi Allah. Tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kabur dari perang akan tetapi yang kabur adalah orang-orang yang baru saja masuk Islam dari sahabat-sahabat Beliau dan orang-orang yang takut karena tidak memiliki tameng dan senjata lalu datang kepada mereka kaum yang ahli memanah yaitu pasukan suku Hawazin dan Bani Nashr dimana setiap kali mereka akan melepaskan anak panah lalu membidik sasaran hampir tidak pernah meleset. Dan kemudian mereka mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang saat itu tetap berada diatas baghol Beliau yang berwarna putih sementara putra paman Beliau, Abu Sufyan bin Al Harits bin 'Abdul Muthallib, menuntun baghol tersebut lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terjun berperang hingga mendapat kemenangan seraya bersya'ir: "Aku adalah seorang Nabi yang tidak berdusta dan aku adalah anak dari 'Abdul Muthallib". Kemudian Beliau mengatur barisan perang sahabat-sahabat Beliau.

bukhari:2713

Telah bercerita kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] berkata, aku bertanya kepada [Abu Usamah]; "Apakah [Hisyam bin 'Urwah] bercerita kepada kalian dari [bapaknya] dari ['Abdullah bin Az Zubair], maka dia berkata; "Ketika Az Zubair terlibat dalam perang Unta, dia memanggilku, maka aku berdiri di sampingnya. Dia berkata; "Wahai anakku, ketahuilah bahwa tidaklah ada yang terbunuh pada hari ini melainkan dia orang zhalim atau orang yang terzhalimi. Dan sungguh aku tidak melihat diriku akan terbunuh hari ini melainkan sebagai orang yang terzhalimi dan sungguh perkara yang paling menggelisahkanku adalah hutang yang ada padaku, apakah kamu memandang dari hutang itu masih akan ada yang menyisakan harta untuk kita?". Dia melanjutkan; "Wahai anakku, untuk itu juallah harta kita lalu lunasilah hutangku". Az Zubair berwasiat dengan sepertiga hartanya, dan sepertiga untuk anak-anaknya, yaitu Bani 'Abdullah bin Az Zubair. Dia berkata lagi; "Sepertiga dari sepertiga. Jika ada lebih dari harta kita setelah pelunasan hutang maka sepertiganya untuk anakmu". Hisyam berkata; Dan sebagian dari anak-anak 'Abdullah sepadan usianya dengan sebagian anak-anak Az Zubair yaitu Khubaib dan 'Abbad. Saat itu Az Zubair mempunyai sembilan anak laki-laki dan sembilan anak perempuan". 'Abdullah berkata; Dia (Az Zubair) telah berwasiat kepadaku tentang hutang-hutangnya dan berkata; "Wahai anakku, jika kamu tidak mampu untuk membayar hutangku maka mintalah bantuan kepada majikanku". 'Abdullah berkata; "Demi Allah, aku tidak tahu apa yang dia maksud hingga aku bertanya, wahai bapakku, siapakan majikan bapak?". Dia berkata; "Allah". 'Abdullah berkata; "Demi Allah aku tidak menemukan sedikitpun kesulitan dalam melunasi hutangnya setelah aku berdo'a; "YA MAULA ZUBAIR, IQDHI 'ANHU DAINAHU" Wahai Tuannya Az Zubair, lunasilah hutangnya". Maka Allah melunasinya. (Selanjutnya 'Abdullah menuturkan); "Kemudian Az Zubair radliallahu 'anhu terbunuh dan tidak meninggalkan satu dinar pun juga dirham kecuali dua bidang tanah yang salah satunya berupa hutan serta sebelas rumah di Madinah, dua rumah di Bashrah, satu rumah di Kufah dan satu rumah lagi di Mesir. 'Abdullah berkata; "Hutang yang menjadi tanggungannya terjadi ketika ada seseorang yang datang kepadanya dengan membawa harta untuk dititipkan dan dijaganya, Az Zubair berkata; "Jangan, tapi jadikanlah sebagai pinjamanku (yang nanti akan aku bayar) karena aku khawatir akan hilang sedangkan aku tidak memiliki kekuasaan sedikitpun dan tidak juga sebagai pemungut hasil bumi (upeti) atau sesuatu kekuasaan lainnya melainkan selalu ikut berperang bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, Abu Bakr, 'Umar atau 'Utsman radliallahu 'anhum. 'Abdullah bin Az Zubair berkata; "Kemudian aku menghitung hutang yang ditanggungnya dan ternyata aku dapatkan sebanyak dua juta dua Ratus dua puluh ribu". 'Urwah berkata; "Hakim bin Hizam menemui 'Abdullah bin Az Zubair seraya berkata; "Wahai anak saudaraku, berapa banyak hutang saudaraku?". 'Abdullah merahasiakannya dan berkata; 'Dua Ratus ribu". Maka Hakim berkata; "Demi Allah, aku mengira harta kalian tidak akan cukup untuk melunasi hutang-hutang ini". Maka 'Abdullah berkata kepadanya; "Bagaimana pendapatmu seandainya harta yang ada dua juta dua Ratus ribu?". Hakim berkata; "Aku mengira kalian tetap tidak akan sanggup melunasinya. Seandainya kalian tidak mampu mintalah bantuan kepadaku". 'Urwah berkata; "Dahulu Az Zubair membeli hutan itu seratus tujuh puluh ribu lalu 'Abdullah menjualnya dengan harga satu juta enam Ratus ribu kemudian dia berdiri dan berkata; "Bagi siapa saja yang mempunyai hak (piutang) atas Az Zubair hendaklah dia menagih haknya kepada kami dari hutan ini". Maka 'Abdullah bin Ja'far datang kepadanya karena Az Zubair berhutang kepadanya sebanyak empat Ratus ribu seraya berkata kepada 'Abdullah; "Kalau kalian mau, hutang itu aku bebasakan untuk kalian". 'Abdullah berkata; "Tidak". 'Abdullah bin Ja'far berkata lagi; "Atau kalau kalian mau kalian boleh lunasi di akhir saja (tunda) ". 'Abdullah berkata; "Tidak". 'Abdullah bin Ja'far berkata lagi; 'Kalau begitu, ukurlah bagian hakku". 'Abdullah berkata; "Hak kamu dari batas sini sampai sana". ('Urwah) berkata; "Maka 'Abdullah menjual sebagian dari tanah hutan itu sehingga dapat melunasi hutang tersebut dan masih tersisa empat setengah bagian lalu dia menemui Mu'awiyah yang saat itu bersamanya ada 'Amru bin 'Utsman, Al Mundzir bin Az Zubair dan Ibnu Zam'ah. Mu'awiyah bertanya kepadanya; "Berapakah nilai hutan itu? '. 'Abdullah menjawab; 'Setiap bagian bernilai seratus ribu". Mu'awiyah bertanya lagi; "Sisanya masih berapa?". 'Abdullah berkata; "Empat setengah bagian". Al Mundzir bin Az Zubair berkata; "Aku mengambil bagianku senilai seratus ribu". 'Amru bin 'Utsman berkata; "Aku mengambil bagianku senilai seratus ribu". Dan berkata Ibnu 'Zam'ah; "Aku juga mengambil bagianku seratus ribu". Maka Mu'awiyah berkata; "Jadi berapa sisanya?". 'Abdullah berkata; "Satu setengah bagian". Mu'awiyah berkata; "Aku mengambilnya dengan membayar seratus lima puluh ribu". 'Urwah berkata; "Maka 'Abdullah bin Ja'far menjual bagiannya kepada Mu'awiyah dengan harga enam Ratus ribu". Setelah ('Abdullah) Ibnu Az Zubair menyelesaikan pelunasan hutang bapaknya, anak-anak Az Zubair (yang lain) berkata; "Bagilah hak warisan kami". 'Abdullah berkata; "Demi Allah, aku tidak akan membagikannya kepada kalian sebelum aku umumkan pada musim-musim hajji selama empat musim yaitu siapa yang mempunyai hak (piutang) atas Az Zubair hendaklah menemui kami agar kami melunasinya". 'Urwah berkata; "Demikianlah 'Abdullah mengumumkan pada setiap musim hajji. Setelah berlalu empat musim dia membagikannya kepada mereka (anak-anak Az Zubair) ". 'Urwah berkata; Adalah Az Zubair meninggalkan empat orang istri, maka 'Abdullah menyisihkan sepertiga harta bapaknya sebagai wasiat bapaknya sehingga setiap istri Az Zubair mendapatkan satu juta dua Ratus ribu sedangkan harta keseluruhan milik Az Zubair berjumlah lima puluh juta dua Ratus ribu".

bukhari:2897

Telah bercerita kepada kami [Bayan bin 'Amru] telah bercerita kepada kami [an-Nadlar] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Mujahid] bahwa dia mendengar [Ibnu 'Abbas RAa] ketika orang-orang menyebut tentang ad-Dajjal bahwasanya Beliau shallallahu 'alaihi wasallam menceritakan bahwa diantara kedua mata ad-Dajjal tertulis kata "kafir" atau ada huruf kaaf, faa' dan Raa (Kaaf-Faa-Ro). Maka Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata: "Aku belum pernah mendengarnya. Akan tetapi Beliau bersabda: "Adapun Ibrahim, maka lihatlah pada shahabatnu ini (maksudnya diri Beliau shallallahu 'alaihi wasallam) sedangkan Musa 'Alaihissalam, berbadan tegap dan kuat, berkulit sawo matang seperti ekor unta berwarna merah yang diberi cap dengan daun anggur. Seolah aku melihatnya ketika menuruni lembah sambil bertalbiyah".

bukhari:3106

Telah menceritakan kepada kami [Yahya] Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ismail bin Abu Khalid] dari ['Amir] dari [Masruq] dia berkata; Aku bertanya kepada ['Aisyah radliallahu 'anha] wahai Ibu, Apakah benar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah melihat Rabbnya? Aisyah menjawab; Sungguh rambutku berdiri (karena kaget) atas apa yang kamu katakan. Tiga perkara yang barang siapa mengatakannya kepadamu, maka sungguh ia telah berdusta. Barang siapa mengatakan kepadamu bahwa Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam pernah melihat Rabbnya, maka ia telah berdusta. Lalu Aisyah membaca ayat; Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata, sedang Dia dapat melihat segala yang kelihatan; dan Dialah Yang Maha Halus lagi Maha Mengetahui. (Al An'am: 103). Dan tidak mungkin bagi seorang manusiapun bahwa Allah berkata-kata dengan dia kecuali dengan perantaraan wahyu atau dibelakang tabir. (As Syura: 51). Dan barang siapa yang mengatakan kepadamu bahwa beliau mengetahui apa yang akan terjadi pada hari esok maka ia telah berdusta. Lalu Aisyah membaca ayat; Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. (Luqman: 34). Dan barang siapa yang mengatakan kepadamu bahwa beliau menyembunyikan sesuatu, maka ia telah berdusta. Lalu Aisyah membaca ayat; Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. (Al Maidah; 67). Hanya saja beliau pernah melihat bentuk Jibril dua kali.

bukhari:4477

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Umamah bin Sahl] dari [Ibnu Abbas] dari [Khalid bin Al Walid] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah diberi daging biawak yang terpanggang. Maka beliau pun berselera hendak memakannya, lalu dikatakanlah kepada beliau, "Itu adalah daging biawak." Dengan segera beliau menahan tangannya kembali. Khalid bertanya, "Apakah daging itu adalah haram?" beliau bersabda: "Tidak, akan tetapi daging itu tidak ada di negeri kaumku." Beliau tidak melarang. Maka Khalid pun memakannya sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat. [Malik] berkata; Dari [Ibnu Syihab]; BIDLABBIN MAHNUUDZ (Biawak yang dipanggang).

bukhari:4981

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Ja'far] dari [Rabi'ah] bahwasanya ia mendengar [Al Qasim bin Muhammad] berkata; "Pada diri Barirah ada tiga sifat yang Aisyah ingin membeli lalu memerdekakannya. Keluarganya lalu berkata; 'Tetapi perwaliannya tetap untuk kami.' Maka [Aisyah] pun melaporkan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu bersabda: 'Jika mau, kamu bisa membuat persyaratan bagi mereka. Sesungguhnya perwalian itu adalah bagi orang yang memerdekakannya.' Al Qasim berkata; 'Kemudian Barirah dimerdekakan dan diberi pilihan untuk kembali kepada suaminya atau berpisah. Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke dalam rumah Aisyah, sementara di atas tungku ada periuk yang sedang mendidih. Beliau kemudian minta untuk disiapkan makanan pagi. Maka beliau pun diberi hidangan roti dan makanan pendampingnya (semacam kuah), lalu beliau pun bersabda: 'Sepertinya aku melihat daging? ' Mereka (yang ada di rumah) menjawab; 'Benar, wahai Rasulullah. Tetapi itu adalah daging yang disedekahkah kepada Barirah, lalu olehnya diberikan kepada kita! ' Beliau lantas bersabda: 'Daging itu bagi Barirah adalah sedekah, sedangkan untuk kita adalah hadiah.'

bukhari:5010

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu 'Adi] dari [Ibnu 'Aun] dari [Mujahid] dia berkata; Kami pernah berada di samping [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, lalu orang-orang menyebut-nyebut Dajjal, lantas Ibnu Abbas mengatakan; "Sesungguhnya di antara kedua mata Dajjal tertulis "Kafir", Ibnu Abbas mengatakan; "Namun saya belum pernah mendengar beliau (secara langsung) mengatakan hal itu, akan tetapi beliau (Nabi) mengatakan: "Adapun Ibrahim, maka lihatlah pada teman kalian, sedangkan Musa, ia adalah seorang laki-laki (berkulit) kecoklatan dan bertubuh kekar tengah (menunggang) unta merah yang kendalinya terbuat dari sabut kurma, seolah-olah aku melihat kepadanya ketika menuruni lembah sambil bertalbiyah."

bukhari:5458

Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Syaqiq] dia berkata; Kami pernah menunggu Abdullah, tiba-tiba Yazid bin Mu'awiyah datang, maka kami berkata kepadanya; "Tidakkah anda duduk?." Dia menjawab; 'Tidak, namun aku akan masuk dan akan mengeluarkan saudara kalian (Abdullah) kepada kalian atau kalau tidak, aku akan datang dan duduk.' Setelah itu [Abdullah] keluar dengan menggandeng tangannya Yazid, lalu dia berdiri di hadapan kami seraya berkata; 'Sesungguhnya aku telah diberitahu keadaan kalian, akan tetapi ada suatu hal yang menghalangiku untuk keluar kepada kalian. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatur (penyampaian) nasehat pada kami dalam beberapa hari karena tidak mau membuat kami jemu.'

bukhari:5932

Telah menceritakan kepada kami [Khallad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Murrah] dari [Abdullah bin Umar], Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang nadzar dan bersabda: "Nadzar tidak bisa menolak sesuatu, hanyasanya ia dikeluarkan dari orang bakhil."

bukhari:6199

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khalid bin Abdullah Al Wasithi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Abdurrahman bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Bapaknya] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta pendapat para sahabat terhadap sesuatu yang membuat mereka berangkat menuju shalat. Maka mereka menyebutkan terompet, tetapi beliau tidak menyukainya karena menyerupai orang-orang Yahudi, kemudian mereka menyebutkan lonceng, tetapi beliau tidak menyukai pula karena menyerupai orang-orang Nasrani. Maka pada malam itu seorang sahabat Anshar bermimpi tentang (lafadz) adzan, sahabat itu dikenal dengan nama Abdullah bin Zaid, dan begitu juga Umar bin Al Khatthab telah memimpikannya. Maka pada saat malam seorang sahabat Anshar mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan adzan." Az Zuhri berkata; "Bilal menambah dalam adzan subuh; ASH SHALAATU KHAIRUM MINANNAUM (Shalat itu lebih baik dari pada tidur). Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun menetapkannya. Lantas Umar berkata; "Ya Rasulullah, aku juga bermimpi seperti apa yang dia mimpikan, tetapi dia telah mendahuluiku."

ibnu-majah:699

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al 'A'masy] dari [Abdullah bin Murrah] dari [Al Barra bin Azib], ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertemu dengan seorang laki-laki Yahudi yang berwajah memar dan bekas cambukan di tubuhnya. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil mereka dan berkata, 'Apakah ini yang kalian temukan dalam kitab suci kalian mengenai hukuman bagi pezina?" Mereka menjawab, "Ya." Lalu Rasulullah memanggil salah seorang ulama dari kalangan mereka dan berkata, "Aku menyerukan kepadamu atas nama Allah Yang telah menurunkan Taurat kepada Nabi Musa. Apakah demikian kalian menemukan hukuman untuk seorang pezina?" la menjawab, "Tidak" dan seandainya engkau tidak tidak bersumpah padaku, maka aku tidak akan memberitahukan hal ini kepadamu. Di dalam kitab kami, kami temukan bahwa hukuman bagi seorang pezina adalah hukum rajam, tetapi sangat banyak dari kalangan pembesar-pembesar kami yang terkena hukum rajam. Apabila kami menangkap seorang Pembesar, maka kami biarkan dan apabila kami menangkap seorang dari kalangan bawah, maka kami melaksanakan hukum had tersebut kepadanya. Akhirnya kami berkumpul, dari kalangan bangsawan dan rakyat jelata untuk menyepakati bahwa hukuman atas pezina adalah dengan mencoreng wajahnya dengan arang dan hukuman dera sebagai ganti dari rajam. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya Allah, sunguh aku adalah orang yang pertama kali menghidupkan perintah-Mu, ketika mereka telah meniadakannya. Lalu beliau shallallahu 'alaihi wasallam meminta agar laki-laki tersebut dirajam.

ibnu-majah:2548

Telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Al Mushaffa Al Himshi] telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Walid Az Zubaidi] dari [Az Zuhri] dari [Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif] dari [Abdullah bin 'Abbas] dari [Khalid bin Walid], bahwa telah di hidangkan untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam daging biawak yang di panggang, kemudian beliau mendekatinya dan merentangkan tangan untuk memakannya, lalu salah seorang yang ikut serta berkata kepada beliau, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya itu adalah daging biawak.' Maka beliau menarik kembali tangannya. Khalid lalu berkata kepada beliau, "Wahai Rasulullah, apakah daging biawak itu haram?" beliau menjawab: "Tidak, akan tetapi di negeriku tidak ada biawak sehingga aku enggan memakannya." Abdullah bin Abbas berkata, "Kemudian Khalid mendekati daging biawak tersebut dan memakannya, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat kepadanya."

ibnu-majah:3232

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah memberitakan kepada kami [Simak bin Harb] dari ['Alqamah bin Wa`il Al Hadlrami] dari [Thariq bin Suwaid Al Hadlrami] dia berkata; saya berkata, "Wahai Rasulullah, di negeri kami banyak perasan anggur, apakah kami boleh meminumnya?" beliau menjawab: "Tidak." Aku lalu berkata, "Kami memakainya untuk menyembuhkan orang sakit! " Beliau bersabda: "Sesungguhnya perasan anggur itu bukanlah penyembuh (obat), namun ia adalah penyakit."

ibnu-majah:3491

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Malik bin Mighwal] dari [Abdurrahman bin Sa'id Al Hamdani] dari ['Aisyah] dia berkata, "Saya bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah firman Allah: '(Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut…) ' (Qs. Al Mukminuun: 60), ditujukan kepada orang-orang berzina, mencuri dan minum minuman keras saja?" Beliau menjawab: "Tidak wahai puteri Abu Bakar -atau wahai puteri As Shiddiq-, tetapi (ayat tersebut) ditujukan kepada seseorang yang berpuasa, bersedekah dan shalat, sedangkan ia takut jika amalannya tidak di terima."

ibnu-majah:4188

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari [Bapaknya] dari ['Amrah binti Abdurrahman] ia mengabarkan kepadanya, bahwa ia mendengar [Aisyah] ketika disebutkan kepadanya, bahwa [Abdullah bin Umar] mengatakan 'Mayat itu disiksa karena tangisan yang masih hidup.' Aisyah berkata, "Semoga Allah mengampuni Abu Abdurrahman. Sesungguhnya dia tidak berbohong, tapi dia lupa atau salah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati jenazah seorang wanita Yahudi yang ditangisi oleh keluarganya, lantas beliau bersabda: 'Kalian menangisinya. Dia disiksa dalam kuburnya'."

malik:494

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] bahwasanya ia tidak pernah menggabungkan dua kali tujuh putaran tanpa mengerjakan shalat di antara keduanya. Tetapi ia selalu mengerjakan shalat dua rakaat setiap kali selesai tujuh putaran, baik ia mengerjakannya di Maqam Ibrahim atau di tempat lainnya."

malik:721

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] bahwa dia memasuki Makkah pada malam hari untuk umrah, lalu dia melaksanakan thawaf di Ka'bah dan sa'i antara Shafa dan Marwa, lalu menunda mencukur rambut hingga pagi hari." Abdurrahman bin Al Qasim berkata, "Tapi dia tidak kembali ke Ka'bah untuk thawaf hingga memotong rambutnya." 'Abdurrahman menambahkan, "Mungkin dia masuk masjid lalu shalat witir di dalamnya tanpa mendekati Ka'bah."

malik:786

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari ['Utsman bin Ishaq bin Kharasyah] dari [Qabishah bin Dzu`aib] ia berkata, "Seorang nenek menemui Abu Bakar Ash Shidiq untuk menanyakan tentang harta waris yang menjadi bagiannya. Abu Bakar lalu berkata kepadanya; "Saya tidak mendapatkan dalam Al Qur'an atau As Sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bagian untukmu, maka kembalilah sehingga saya bertanya kepada kaum muslimin." Kemudian Abu Bakar bertanya kepada orang-orang, lalu [Al Mughirah bin Syu'bah] berkata; "Saya pernah hadir dalam majelis Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam, Beliau memberikan bagian untuk seorang nenek seperenam dari harta warisan." Abu Bakar bertanya; "Apakah ada saksi yang lain selain kamu?" [Muhammad bin Maslamah Al Anshari] berdiri seraya mengatakan sebagaimana yang diucapkan Al Mughirah. Abu Bakar Ash Shiddiq lalu memberlakukan hal itu kepada nenek tersebut. Lalu seorang nenek yang lainnya datang menemui Umar bin Khattab dan menanyakan harta warisan yang menjadi bagiannya. Umar pun berkata kepada nenek tersebut, "Tidak ada bagian untukmu dalam kitab Allah dan juga tidak ada ketentuan yang telah diputuskan kecuali untuk selainmu. Saya tidak ingin menambah sesuatupun bagian untuk seseorang dalam masalah waris, tapi saya kira bagiannya adalah seperenam. Jika kamu berdua, maka harus membagi di antara keduanya, namun jika salah satu di antara kamu meninggal dunia maka semua bagian itu untuk dia yang masih hidup."

malik:953

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Abu Nadlr] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] bahwa dia hendak menemui [Abu Thalhah Al Anshari] untuk menjenguknya. Abu An Nadlr berkata; "Kemudian dia mendapati [Sahl bin Hunaif] sudah ada di sampingnya. Abu Thalhah lalu memanggil seseorang untuk melepas tikar yang ada di bawahnya. Sahl bin Hunaif bertanya; "Kenapa engkau menariknya?" dia menjawab; "Karena ada gambar di dalamnya, padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda sebagaimana yang engkau tahu." Lalu Sahl berkata: "Bukankah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kecuali yang tertulis dalam kain." Dia berkata: "Benar, tapi ini lebih menenangkan jiwaku."

malik:1524

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif] dari [Abdullah bin Abbas] dari [Khalid bin Walid bin Al Mughirah] bahwa dia bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memasuki rumah Maimunah, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian dihidangkan daging biawak yang telah dipanggang, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengulurkan tangannya untuk mengambilnya, tetapi para wanita yang ada di sana berkata; "Beritahu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang apa yang hendak beliau makan! " Maka dikatakan kepada beliau; "Itu adalah daging biawak, Wahai Rasulullah." Maka beliau pun mengangkat kembali tangannya. Khalid bin Walid bertanya; "Apakah itu haram, Wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Tidak, hanya saja daging ini tidak ada di daerahku, maka aku merasa jijik." Khalid berkata; "Aku lalu memotong dan memakannya, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat."

malik:1527

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Ibnu Aun] dari [Mujahid] dia berkata, "Kami berada di sisi [Ibnu Abbas], lalu mereka menyebutkan Dajjal, ia mengatakan, 'Sesungguhnya dia tertulis pada antara dua matanya kata 'Kafir'. Perawi berkata, "Ibnu Abbas berkata, 'Saya belum mendengarnya bersabda demikian, akan tetapi beliau bersabda: "Adapun Ibrahim maka kalian lihatlah kepada sahabat kalian, sedangkan Musa maka dia seorang yang berkulit sawo matang bertubuh kekar berada di atas unta merah tertutup dengan sabut, seakan-akan aku melihat kepadanya ketika turun pada lembah tersebut sambil bertalbiyah'."

muslim:243

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [al-Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwa dia berkata, "Ummu Habibah binti Jahsy telah meminta fatwa dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kemudian berkata, 'Aku ini perempuan yang berdarah istihadhah. Maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menjawab dengan bersabda, ' itu adalah darah penyakit, maka hendaklah kamu mandi kemudian shalatlah, maka dia mandi pada setiap waktu shalat'." Al-Laits bin Sa'd berkata, "Ibnu Syihab tidak menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan Ummu Habibah bintu Jahsy untuk mandi pada setiap waktu shalat, akan tetapi itu adalah sesuatu yang dia perbuat sendiri." Ibnu Rumh berkata dalam riwayatnya, "Ibnah Jahsy." Dan tidak menyebutkan, "Ummu Habibah."

muslim:502

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik bin Anas] -terkait dengan hadits yang telah dibacakan kepadanya- dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari [bapaknya] dari [Amrah binti Abdurrahman] bahwa ia telah mengabarkan kepadanya bahwa ia telah mendengar [Aisyah] dan telah dituturkan kepadanya bahwa Ibnu Umar berkata, "Sesungguhnya mayit itu benar-benar akan disiksa lantaran tangisan mereka yang masih hidup." Maka Aisyah pun berkata, "Semoga Allah mengampuni Abu Abdurrahman, sesungguhnya ia tidaklah berdusta, namun ia telah lupa atau salah. Peristiwa sebenarnya adalah; suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati jenazah wanita Yahudi dan ditangisi, maka beliau pun bersabda: 'Mereka benar-benar menangisinya, dan mayit itu benar-benar akan disiksa di dalam kuburnya.'"

muslim:1548

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim] ia berkata, saya mendengar [Ibnu Aun] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] ia berkata; Saya dan Masruq pernah menemui [Aisyah], kemudian kami pun bertanya kepadanya, "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mencumbui isterinya saat beliau sedang berpuasa?" Aisyah menjawab, "Ya, akan tetapi beliau adalah seorang paling kuat menahan nafsunya di antara kalian -atau- beliau adalah seorang yang paling kuat menahan nafsunya dari kalian." Abu Ashim agak ragu. Dan telah menceritakannya kepadaku [Ya'qub Ad Dauraqi] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ibnu Aun] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dan [Masruq] bahwa keduanya menemui Ummul Mukminin untuk bertanya. Maka beliau pun menyebutkan hadits semisalnya.

muslim:1857

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] dia berkata; Apabila seorang laki-laki menikahi seorang gadis, maka dia tinggal bersamanya selama tujuh hari, dan jika seorang laki-laki menikahi janda, maka dia tinggal bersamanya selama tiga hari. Khalid berkata; Seandainya saya katakan (kepada Anas) bahwa hadits tersebut saya marfu'kan, niscaya dia akan membenarkanku, akan tetapi dia berkata; Demikianlah yang sesuai dengan sunnah.

muslim:2654

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] keduanya dari [Abu Mu'awiyah], [Yahya] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abdullah bin Murrah] dari [Al Barra` bin 'Azib] dia berkata, "Suatu ketika seorang Yahudi yang dicat hitam dan didera lewat di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau memanggil mereka seraya bersabda: "Beginikah hukuman zina yang kalian dapati dalam kitab Taurat kalian?" mereka menjawab, "Ya benar." Lalu beliau memanggil seorang laki-laki yang tergolong dari ulama mereka, beliau bertanya: "Aku mengharap kamu mau bersumpah dengan nama Allah yang telah menurunkan kitab Taurat kepada Musa, betulkah begini caranya hukuman zina yang kalian dapati dalam kitab tauratmu?" dia menjawab, "Tidak, seandainya anda tidak menyumpahku dengan nama Allah, aku tidak akan mengatakan yang sebenarnya kepada anda. Dan yang kami ketahui dalam kitab Taurat, hukumannya adalah rajam, akan tetapi biasanya hukuman itu tidak berlaku bagi pembesar-pembesar kami, jika yang tertangkap itu dari pembesar, maka kami biarkan begitu saja, akan tetapi jika yang tertangkap rakyat kecil maka kami tegakkan hukum sesuai Taurat. Akhirnya kami bermusyawarah, membicarakan hukum yang dapat kami tegakkan bagi pembesar dan rakyat biasa. Lalu kami putuskan untuk membuat hitam tubuh dan mendera pelaku zina sebagai pengganti hukum rajam." Setelah laki-laki itu selesai bicara, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya Allah, sesungguhnya akulah orang yang pertama-tama menghidupkan kembali sunnah-Mu setelah mereka hapus perintah tersebut." Setelah itu, beliau memerintahkan supaya Yahudi yang berzina itu dihukum rajam, lalu Allah 'azza wajalla menurunkan ayat: '(Wahai rasul, janganlah kamu merasa sedih, karena orang-orang yang bersegera menuju kekafiran -hingga firman-Nya- Jika diberikan ini kepadamu, maka terimalah) ' (Qs. Al Maidah: 41). Orang-orang Yahudi berkata, "Datanglah kalian kepada Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, jika beliau memutuskan hukuman kepadamu dengan menghitamkan tubuh dan didera, maka terimalah, namun jika dia berfatwa kepadamu dengan hukuman rajam, maka waspadalah. Maka Allah Ta'ala menurunkan ayat: '(Barangsiapa tidak berhukum dengan sesuatu yang telah di turunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. Dan barangsiapa tidak berhukum dengan sesuatu yang telah diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang Zhalim. Dan barangsiapa tidak berhukum dengan sesuatu yang telah di turunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik' (Qs. Al Maidah: 44- 47). Hal ini juga berlaku kepada orang-orang kafir semuanya." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dan [Abu Sa'id Al Asyaj] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dengan isnad seperti ini sampai kepada perkataannya, "Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk merajmanya, akhirnya dia pun dirajam." Dan tidak menyebutkan sesuatu setelahnya seperti turunnya ayat."

muslim:3212

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abu Khaitsamah] dari [Abu Ishaq] dia berkata; seorang laki-laki bertanya kepada [Barra], "Wahai Abu 'Umarah, apakah kalian pernah lari dari perang Hunain?" dia menjawab, "Tidak, demi Allah (pasukan) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah lari, namun ketika itu beliau dan beberapa pemuda dari sahabat beliau, serta orang-orang yang ikut bersama beliau, pergi berperang dengan tergesa-gesa tanpa membawa persenjataan dan perlengkapan dengan sempurna. Kebetulan mereka bertemu dengan pasukan pemanah dari pihak musuh, ketika mereka memanah hampir tidak meleset sedikitpun dari sasaran. Yaitu pasukan gabungan Bani Hawazin dan Bani Nashr. Lantas pasukan pemanah itu serta merta memanah mereka (kaum Muslimin) sehingga mereka terpaksa berbalik kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkan saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di atas bighal putih beliau, dan Abu Sufyan bin Harits bin Abdul Mutthalib mengawal beliau. Kemudian beliau turun dari bighal beliau dan memohon pertolongan kepada Allah, beliau bersabda: "Aku adalah seorang Nabi, bukan seorang pendusta, aku adalah putra Ibnu Abdul Mutthalib." Setelah itu beliau merapikan barisan mereka.

muslim:3325

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Jannab Al Mishishi] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Zakaria] dari [Abu Ishaq] dia berkata, "Seorang laki-laki datang kepada [Al Barra] seraya bertanya, "Wahai Abu 'Umarah, apakah kalian pernah lari dari peperangan Hunain?" maka dia menjawab, "Aku bersaksi atas Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam, (pasukan) beliau tidaklah lari, akan tetapi saat itu orang-orang (yang ikut serta) tergesa-gesa tanpa membawa persenjataan yang lengkap menuju perkampungan Bani Hawazin ini, padahal mereka adalah pasukan pemanah, lantas orang-orang kafir melemparinya dengan anak panah, seakan-akan mereka (kaum Muslimin) seperti sekumpulan belalang. Sehingga kaum Muslimin pun kocar-kacir dan terpaksa berbalik kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sementara itu Abu Sufyan sedang mengawal dengan memegang bighal beliau. Kemudian beliau turun dan berdo'a dengan memohon pertolongan, beliau bersabda: "Aku adalah seorang Nabi, tidak seorang pendusta, aku adalah putra Abdul Mutthalib. Ya Allah…turunkanlah bala bantuan-Mu." Barra berkata, "Demi Allah, kami saat itu sangat mengkhawatirkan karena dahsyatnya peperangan, dan orang yang paling pemberani adalah orang yang paling dekat dengan peperangan, yaitu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:3326

Dan telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mua'dz] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Taubah Al 'Anbari] dia mendengar [Sya'bi] bahwa dia mendengar [Ibnu Umar], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama dengan para sahabatnya, termasuk di dalamnya adalah Sa'd. Lalu dihidangkan daging biawak untuk mereka, tiba-tiba seorang wanita dari isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyeru, "Itu adalah daging biawak." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Makanlah karena daging itu adalah halal, namun ia tidak dari makanan yang biasa saya makan." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Taubah Al 'Anbari] dia berkata; [As Sya'bi] pernah berkata kepadaku, "Bagaimana pendapatmu mengenai hadits Al Hasan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam? Padahal saya pernah mendampingi [Ibnu Umar] kurang lebih dua tahun atau setahun setengah, namun saya tidak pernah mendengar dia meriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selain hadits ini." Dia menjawab, "Sekelompok orang dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang di antaranya adalah Sa'd…seperti hadits Mu'adz."

muslim:3601

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] berkata; saya telah bacakan di hadapan [Malik]; dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif] dari [Abdullah bin Abbas] dia berkata, "Saya dan Khalid bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke rumah Maimunah, lalu dia menghidangkan kepada kami daging biawak yang telah dibakar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu mengulurkan tangannya untuk mengambil daging tersebut, tiba-tiba sebagian dari wanita yang berada di rumah Maimunah berkata, "Beritahukanlah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hidangan yang hendak dimakan oleh beliau." Karena itu, beliau menarik tangannya. Lantas saya bertanya, "Apakah daging tersebut haram wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Tidak, tetapi karena ia tidak ada di negeri kaumku, maka saya merasa jijik untuk memakannya." Khalid berkata, "Lalu saya ambil daging tersebut dan saya memakannya, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat."

muslim:3602

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz Al 'Anbari] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Kahmas] dari [Ibnu Buraidah] dia berkata, " [Abdullah bin Mughafal] melihat seorang laki-laki dari sahabatnya sedang melempar (dengan ketapel). Lalu Abdullah berkata kepadanya, "Janganlah kamu melempar! sebab Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membenci hal itu -atau dia berkata-, beliau melarang melempar, karena hal itu tidak akan mematikan buruan dan tidak pula mengalahkan musuh, tetapi hal itu hanya bisa mematahkan gigi dan membutakan mata." Setelah itu Abdullah melihat laki-laki itu melempar lagi, lantas dia berkata kepadanya, "Saya pernah memberitahukan kepadamu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membenci hal itu -atau melarang dari melempar-, kemudian saya lihat kamu melakukannya lagi. Sungguh, saya tidak akan mengatakan hal ini lagi seperti ini dan ini." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Daud Sulaiman bin Ma'bad] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] telah mengabarkan kepada kami [Kahmas] dengan sanad seperti ini."

muslim:3612

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Abdurrahman bin Mahdi] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari ['Uqbah bin Shahban] dari [Abdullah bin Mughaffal] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang melempar (buruan dengan batu atau kerikil)." Ibnu Ja'far menyebutkan dalam haditsnya, "Sesungguhnya itu tidak dapat mengalahkan musuh dan tidak pula membunuh hewan buruan, itu hanya dapat mematahkan gigi dan membutakan mata." Dan Ibnu Mahdi menyebutkan, "Hal itu tidak dapat mengalahkan musuh." Dan tidak menyebutkan, "Membutakan mata."

muslim:3613

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] dan ini adalah lafadz Ibnu Al Mutsanna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Simak bin Harb] dari ['Alqamah bin Wa`il] dari ayahnya [Wa`il Al Hadlrami] bahwa Thariq bin Suwaid Al Ju'fi pernah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai khamer, maka beliau pun melarangnya atau benci membuatnya." Lalu dia berkata, "Saya membuatnya hanya untuk obat." Maka beliau bersabda: "Khamer itu bukanlah obat, akan tetapi ia adalah penyakit."

muslim:3670

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar Al 'Abdi] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Isma'il bin Raja`] dia berkata; Aku mendengar [Abdullah bin Abu Hudzail] berkata; dari [Abu Al Ahwash] dia berkata; Aku mendengar [Abdullah bin Mas'ud] berkata; dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: Seandainya saya dibolehkan memilih kekasih, maka aku akan menjadikan Abu Bakr sebagai kekasih, akan tetapi dia adalah saudaraku dan sahabatku dan sungguh Allah telah menjadikan sahabat kalian ini adalah kekasih Allah."

muslim:4391

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan ['Utsman bin Abu Syaibah] lafazh ini milik Qutaibah. Dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim At Taimi] dari [Al Harits bin Suwaid] dari ['Abdullah bin Mas'ud] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bertanya kepada para sahabat: 'Menurut kalian, siapakah orang yang mandul itu? ' Abdullah bin Mas'ud berkata; 'Kami menjawab; 'Yaitu orang yang tidak mempunyai anak.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Bukan itu yang dimaksud dengan mandul. Tetapi yang dimaksud dengan mandul adalah orang yang tidak dapat memberikan apa-apa kepada anaknya.' Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya lagi: 'Siapakah orang yang kalian anggap paling kuat? ' Abdullah bin Mas'ud berkata; 'Kami menjawab; 'Yaitu orang yang tidak dapat dikalahkan oleh orang lain.'" RasululIah berkata: 'Bukan itu yang dimaksud dengan orang yang paling kuat. Tetapi orang yang paling kuat adalah orang yang dapat menguasai dirinya ketika ia sedang marah.' Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim]; Telah mengabarkan kepada kami ['Isa bin Yunus] seluruhnya dari [Al A'masy] melalui jalur ini dengan Hadits yang semakna.

muslim:4722

Telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Isma'il bin Ibrahim] dari [Abu Nu'aim] dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari ['Ashim bin Dhamrah] dari ['Ali radliallahu 'anhu] dia berkata; "Shalat witir tidak harus seperti shalat wajib, tetapi witir adalah sunnah yang disunnahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

nasai:1658

Telah? mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Abdullah An Naisaburi], ia berkata; telah? menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Musa bin Salamah], ia berkata; telah? menceritakan kepada kami [Abdul Jalil bin Humaid] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Sinan Ad Duali] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berdiri seraya bersabda: "Allah ta'ala telah mewajibkan haji kepada kalian." Lalu Al Aqra' bin Habis At Taimi berkata; "Apakah setiap tahun wahai Rasulullah?" beliau terdiam, lalu bersabda: "Jika saya katakan "ya", niscaya menjadi wajib, kemudian jika demikian maka kalian tidak akan mendengar dan mentaati, akan tetapi haji hanyalah sekali."

nasai:2573

Telah mengabarkan kepada kami [Qais], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari ['Amr] bahwa [Ibnu Abbas] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam belum pernah melakukan shalat di Ka'bah, akan tetapi beliau melakukan takbir di pojok-pojoknya.

nasai:2864

Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin 'Abdurrahman] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda (Allah berfirman): "Nadzar sama sekali tidak bisa mendatangkan sesuatu yang tidak Aku takdirkan bagi anak Adam. dan nadzar hanyalah dikeluarkan dari orang bakhil."

nasai:3744

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Umamah bin Sahl] dari [Ibnu Abbas] bahwa ia telah mengabarkan kepadanya bahwa [Khalid bin Al Walid] telah mengabarkan kepadanya bahwa ia bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui Maimunah binti Al Harits dan ia adalah bibi Khalid. Kemudian dipersembahkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam daging biawak, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak memakan sedikitpunn hingga beliau mengetahui apakah itu. Kemudian sebagian isteri mengatakan; tidakkah kalian mengabarkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apa yang beliau makan? Kemudian Maimunah mengabarkan kepadanya bahwa itu adalah daging biawak. Lalu beliau meninggalkannya, Khalid berkata; saya telah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; apakah daging biawak itu haram? Maka beliau bersabda: "Tidak, akan tetapi itu adalah makanan yang tidak ada di negeri kaumku sehingga saya dapati diriku tidak menyukainya. Khalid berkata; kemudian saya menariknya kepadaku dan memakannya dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat. Dan hadits tersebut telah diriwayatkan Ibnu Al Asham dari Maimunah dan ia adalah orang yang berada dalam asuhannya.

nasai:4243

Telah mengabarkan kepadaku [Ali bin Muhammad bin Ali Al Mashishi] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Manshur] seorang dari penduduk Tsaghr dan tsiqah, dari [Laits bin Sa'id] dari [Amru Ibnul Harits] dari [Bakr bin Sawadah] dari [Abu An Najib] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, "Seorang laki-laki dari Bahrain menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia mengucapkan salam namun beliau tidak membalasnya. Laki-laki itu memakai cincin emas dan jubah dari sutera, ia kemudian membuang keduanya dan mengucapkan salam lagi seraya berkata, "Wahai Rasulullah, tadi aku memandang ke arahmu namun engkau berpaling?! Beliau bersabda: "Karena di tanganmu ada bara dari api neraka." Laki-laki itu berkata, "Kalau begitu aku datang dengan membawa bara yang banyak!" Beliau bersabda: "Apa yang engkau bawa itu tidaklah lebih hina bagi kami dari bebatuan di Harrah, itu hanyalah perhiasan dunia." Laki-laki itu berkata, "Lalu dengan apa aku harus memakai cincin?" Beliau menjawab: "Dari besi, atau perak, atau tembaga."

nasai:5111

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Syu'aib] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abu An Nadlr] dari [Ubaidullah bin Abdullah], bahwasanya ia pernah masuk menemui [Abu Thalhah Al Anshari] untuk menjenguknya, dan ia mendapati di dalam rumah telah ada Sahl bin Hunaif. Abu Thalhah kemudian memerintahkan seseorang untuk menarik permadani yang ada di bawahnya, sehingga [Sahl] bertanya kepadanya, "Kenapa harus ditarik?" Abu Thalhah menjawab, "Karena di dalamnya terdapat gambar, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda dalam masalah tersebut sebagaimana yang engkau ketahui." Sahl berkata, "Bukankah beliau mengatakan 'kecuali gambar yang ada dikain'? Abu Thalhah menjawab, "Benar, namun hal itu lebih membuat hatiku nyaman."

nasai:5254

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari ['Aisyah] bahwasanya ia berkata; "Ummu Habibah binti Jahsy meminta fatwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; "Sesungguhnya aku mengalami istihadlah, sehingga aku menjadi tidak suci, maka apakah aku harus meninggalkan shalat?" beliau bersabda: "Tidak, itu hanyalah darah penyakit, hendaklah engkau mandi dan shalat." Maka Ummu Habibah pun selalu mandi ketika akan shalat." Qutaibah berkata; "Al Laits berkata; "Ibnu Syihab tidak menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan Ummu Habibah untuk mandi setiap kali akan shalat, namun itu adalah sesuatu yang biasa ia lakukan." Abu Isa berkata; "Hadits ini juga diriwayatkan dari Az Zuhri, dari Amrah, dari 'Aisyah, ia berkata; "Ummu Habibah binti Jahasy meminta fatwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Dan sebagian ulama mengatakan bahwa wanita yang mengalami istihadlah hendaknya mandi pada setiap kali akan shalat." [Al Auza'i] meriwayatkan dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dan [Amrah] dari ['Aisyah].

tirmidzi:119

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Anshari] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Shalih bin Khawwat bin Jubair] dari [Sahl bin Abu Khatsmah] bahwasannya dia berkata tentang tata cara shalat khauf, Hendaknya imam berdiri menghadap qiblat, lalu pasukan pertama berdiri di belakangnya dan pasukan yang kedua berjaga-jaga menghadapi musuh. Kemudian imam shalat bersama pasukan yang pertama satu raka'at lalu mereka menyempurnakan raka'at yang kedua sendiri-sendiri dan menggantikan posisi pasukan yang kedua yang berjaga-jaga menghadapi musuh. Kemudian pasukan yang kedua shalat bersama imam satu raka'at yang raka'at ini merupakan raka'at kedua bagi imam, kemudian mereka menyempurnakan raka'at yang kedua sendiri-sendiri. Abu Isa berkata, [Muhammad bin Basysyar] berkata, saya bertanya kepada [Yahya bin Sa'id] tentang hadits ini, maka dia menceritakan kepadaku dari [Syu'bah] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [ayahnya] dari [Shalih bin Khawwat] dari [Sahl bin Abu Hatsmah] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam sama seperti hadits Yahya bin Sa'id Al Anshary. Yahya berkata kepadaku, tulislah hadits ini disamping hadits Yahya bin Sa'id, walaupun saya tidak hafal haditsnya, akan tetapi hadits ini sama seperti hadits Yahya bin Sa'id. Abu 'Isa berkata, hadits ini adalah hasan shahih, tetapi Yahya bin Sa'id tidak memarfu'kannya dari Qasim bin Muhammad. Sahabat-sahabat Yahya bin Sa'id juga meriwayatkan hadits ini secara mauquf. Sedangkan Syu'bah meriwayatkannya secara marfu' dari Abdurrahman bin Al Qasim bin Muhammad. Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Malik bin Anas] dari [Yazid bin Ruman] dari [Shalih bin Khawwat] dari [seorang] yang pernah shalat khauf bersama Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam lalu dia menyebutkan hadits semisalnya. Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih, demikian juga pendapat Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Dan diriwayatkan juga oleh lebih dari satu orang, bahwasannya Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam mengerjakan shalat dengan salah satu pasukan satu raka'at- satu raka'at, dengan demikian Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam berjama'ah sebanyak dua raka'at, sedangkan mereka hanya satu raka'at- satu raka'at. Abu 'Isa berkata, Abu 'Ayyasy Al Zuraqi bernama Zaid bin Shamit

tirmidzi:518

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Amru bin Dinar] dari [Ibnu Umar] dari [Bilal] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat di dalam Ka'bah. Ibnu Abbas berkata; "Beliau tidak shalat, tapi hanya bertakbir." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Usamah bin Zaid, Fadl bin Abbas, Utsman bin Thalhah dan Syaibah bin Utsman." Abu 'Isa berkata; "Hadits Bilal merupakan hadits hasan shahih. Kebanyakan ulama mengamalkannya. Mereka berpendapat, bolehnya shalat di dalam Ka'bah. Malik berkata; 'Tidak mengapa shalat sunnah di dalam Ka'bah, namun dibenci shalat fardlu di dalamnya'. Syafi'i berpendapat; "Bolehnya shalat di dalam ka'bah baik itu fardlu atau shalat sunnah, karena hukum keduanya dalam bersuci atau kiblat sama saja."

tirmidzi:800

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin 'Abbad Al Muhallabi] dari [Muhammad bin 'Amr] dari [Yahya bin Abdurrahman] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya mayit itu diadzab karena tangisan keluarganya atas (kematian) nya." ['Aisyah] berkata; -Semoga Allah merahmati (Ibnu Umar) - dia tidak bohong namun salah mengucapkan, sebenarnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata demikian kepada seorang lelaki yang mati dalam agama Yahudi yaitu sabda beliau, "Sesungguhnya si mayit ini akan diadzab, dan keluarganya akan menangisinya." Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Qaradlah bin Ka'ab, Abu Hurairah, Ibnu Mas'ud dan Usamah bin Zaid. Abu 'Isa berkata; "Hadits 'Aisyah merupakan hadits hasan shohih dan hadits ini telah diriwayatkan melalui lebih dari satu jalur dari 'Aisyah. Sebagian ulama yaitu Syafi'i berpendapat berdasarkan hadits ini dengan menta'wilkan ayat; "Bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain." (Qs. An Najm: 38)

tirmidzi:925

Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Yahya bin Khalaf], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadlal] dari [Khalid bin Al Hadza`] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] berkata; "Jika aku berkehendak akan aku katakan: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, namun yang benar hendaknya berkata; 'Termasuk bagian dari sunnah jika seseorang berpoligami dengan menikahi seorang gadis, dia menginap padanya selama satu minggu. Jika berpoligami dengan seorang janda, dia menginap padanya selama tiga hari.' Hadits semakna diriwayatkan dari Umu Salamah. Abu Isa berkata; "Hadits Anas merupakan hadits hasan sahih. [Muhammad bin Ishaq] telah memarfu'kannya dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Anas], sedang selain dia tidak memarfu'kannya. Sebagian ulama mengamalkan hadits ini, mereka berkata; Jika seseorang berpoligami dengan menikahi seorang gadis maka dia menginap padanya selama tujuh hari kemudian membagi hari-harinya dengan adil. Jika menikahi seorang janda, maka dia menginap padanya selama tiga hari. Ini merupakan pendapat Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama berpendapat; jika seseorang berpoligami dengan menikahi perawan, maka dia menginap padanya selama tiga hari. Jika menikahi seorang janda, maka dia menginap padanya selama dua malam. Namun pendapat yang pertama lebih sahih."

tirmidzi:1058

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abu An Nadhr] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] Bahwasanya ia pernah menjenguk [Abu Thalhah Al Anshari]. Ubaidullah berkata, "Aku melihat Sahl bin Huanif berada di sisinya." Ubaidullah melanjutkan, "Abu Thalhah lantas memanggil seseorang agar mengambil permadani yang ada di bawahnya. [Sahl] lalu bertanya, "Kenapa harus diambil?" Abu Thalhah menjawab, "Sebab di dalamnya terdapat gambar. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga telah bersabda mengenai hal itu sebagaimana yang engkau ketahui." Sahl bertanya lagi, "Bukankah Nabi mengatakan 'kecuali ukiran yang ada pada kain? ' Thalhah menjawab, "Benar, tetapi hal itu menjadikan hatiku lebih nyaman." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1672

Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Bukair] telah menceritakan kepadaku ['Utsman bin Abdurrahman] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam ditanya tentang Waraqah lalu Khadijah berkata pada beliau: Ia dulu membenarkanmu dan meninggal sebelum kau muncul. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Ia diperlihatkan padaku dalam mimpiku, ia mengenakan baju putih, bila ia termasuk penghuni neraka pastilah ia mengenakan baju selainnya." Berkata Abu Isa: Hadits ini gharib dan 'Utsman bin Abdurrahman menurut ahli hadits tidak kuat.

tirmidzi:2212