Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahim bin Al Buraqi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] telah mengabarkan kepada kami [Nafi' bin Yazid] dari [Al Harits bin Sa'id Al 'Utaqi] dari [Abdullah bin Munain] dari Bani Abdul Kulal, dari ['Amru bin Al 'Ash] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah membacakan untuknya lima belas ayat sajadah dalam Al Qur'an, di antaranya tiga ayat terdapat dalam surat Al Mufashal (dari surat Qaaf atau Al Hujurat sampai an naas), dan dalam surat Al Hajj dua ayat sajadah." Abu Daud berkata; "di riwayatkan dari Abu Darda` dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terdapat sebelas ayat sajadah, sedangkan sanadnya lemah."

AbuDaud:1193

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amru bin As Sarh] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Lahi'ah] bahwa [Misrah bin Ha'an Abu Al Mush'ab] telah bercerita kepadanya bahwa ['Ubah bin 'Amir] telah menceritakan kepadanya, dia berkata; aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; "Apakah dalam surat Al Haj terdapat dua ayat sajadah?" beliau menjawab: "ya, benar. Barangsiapa tidak sujud ketika membacanya, maka janganlah ia membaca kedua ayat sajadah tersebut."

AbuDaud:1194

Telah menceritakan kepada Kami [Zuhair bin Harb] dan [Utsman bin Abu Syaibah] secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Yazid bin Harun], dari [Sufyan bin Husain] dari [Az Zuhri] dari [Abu Sinan] dari [Ibnu Abbas] bahwa Al Aqra` bin Habis bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; wahai Rasulullah, apakah haji wajib pada setiap tahun atau satu kali? Beliau bersabda: "Satu kali, barang siapa yang menambahkan maka hal tersebut adalah sebuah sunah." Abu Daud berkata; ia adalah Abu Sinan Ad Duali demikian yang dikatakan [Abdul Jalil bin Humaid] serta [Sulaiman bin Katsir] dari [Az Zuhri], sedangkan ['Uqail] mengatakan; dari [Sinan].

AbuDaud:1463

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad] telah menceritakan kepada Kami [Abu Mu'awiyah, Muhammad bin Khazin] dari [Al Hasan bin 'Amr] dari [Mihran Abu Shawan] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang hendak berhaji, maka hendaknya ia bersegera."

AbuDaud:1472

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada Kami [Hammad bin Mas'adah], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Abu Dzi`bin] dari ['Atha` bin Abu Rabah] dari ['Ubaid bin 'Umair] dari [Abdullah bin Abbas] bahwa orang-orang ketika perkatama kali melakukan haji mereka tidak berjual beli di Mina serta 'Arafah dan pasar Dzul Majaz, serta pada musim-musim haji. Mereka khawatir berjual beli sementara mereka sedang berihram. Kemudian Allah menurunkan ayat: "Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezki hasil perniagaan) dari Tuhanmu, " Pada Musim-musim haji. Ia berkata; telah menceritakan kepadaku 'Ubaid bin 'Umair bahwa ia membaca ayat tersebut di dalam mushhaf. Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Abu Fudaik], telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari ['Ubaid bin 'Umair]. Ahmad bin Shalih mengatakan sebuah perkataan yang maknanya bahwa ia adalah mantan budak Ibnu Abbas dari [Abdullah bin Abbas] bahwa pertama kali haji mereka berjual beli, …… -kemudian ia menyebutkan secara makna hingga perkataannya; dan musim-musim haji.

AbuDaud:1474

Telah menceritakan kepada Kami [Qa'nabi], dari [Malik]. Dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Yunus], telah menceritakan kepada Kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan Dzul Hulaifah sebagai miqat bagi penduduk Madinah Al Juhfah, serta bagi penduduk Najd Qarnul manazil, dan telah sampai kepadaku berita bahwa beliau menetapkan Yalamlam sebagai miqat penduduk Yaman. Telah menceritakan kepada Kami [Sulaiman bin Harb], telah menceritakan kepada Kami [Hammad] dari ['Amr bin Dinar] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas], dan dari [Ibnu Thawus] dari [ayahnya], mereka berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah menetapkan …… -secara makna-. Dan salah seorang diantara mereka berkata; dan Yalamlam sebagai miqat bagi penduduk Yaman. Sedangkan salah seorang dari mereka berkata; Alamlam. Beliau bersabda: Tempat-tempat tersebut adalah miqat untuk mereka dan orang yang datang ke tempat-tempat tersebut yang bukan penduduknya, diantara orang yang ingin berhaji dan berumrah. Dan orang yang diluar hal tersebut Thawus berkata; maka dari tempat ia memulai berihram." Ia berkata; dan seperti itu hingga penduduk Mekkah, mereka bertalbiyah darinya.

AbuDaud:1476

Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami ['Abbad bin Al 'Awwam] dari [Hilal bin Khabbab] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Dhuba'ah binti Az Zubair bin Abdul Muththalib, ia datang kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dan berkata; wahai Rasulullah, aku inggin berhaji, apakah boleh aku mengucapkan syarat? Beliau bersabda: "Ya." Ia berkata; bagaimana saya mengucapkan? Beliau bersabda: "Ucapkan; LABBAIKALLAAHUMMA LABBAIK WA MAHALLII MINAL ARDHI HAITSU HABASTANII (Ya Allah, aku memenuhi seruanMu, dan tempatku adalah dimana Engkau menahanku).

AbuDaud:1513

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi], telah menceritakan kepada Kami [Malik] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [ayahnya] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melakukan haji secara ifrad (melakukan haji secara terpisah dari umrah).

AbuDaud:1514

Telah menceritakan kepada Kami [Al Qa'nabi Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abu Al Aswad Muhammad bin Abdurrahman bin Naufal] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; Kami keluar bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam pada tahun terjadinya haji wada'. Diantara Kami ada yang bertalbiyah untuk melakukan umrah dan diantara Kami ada yang bertalbiyah untuk melakukan haji dan umrah dan diantara Kami ada yang bertalbiyah untuk melakukan haji. Sedangkan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bertalbiyah untuk melakukan haji. Adapun orang yang bertalbiyah untuk melakukan haji atau menggabungkan antara haji dan umrah, maka mereka tidak bertahallul hingga pada Hari Nahr (penyembelihan kurban). Telah menceritakan kepada Kami [Ibnu As Sarh], telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Malik] dari [Abu Al Aswad] dengan sanadnya seperti itu. Ia menambahkan; adapun orang yang bertahlil untuk melakukan umrah maka ia bertahallul.

AbuDaud:1516

Telah menceritakan kepada Kami [Al Qa'nabi Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abu Al Aswad Muhammad bin Abdurrahman bin Naufal] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; Kami keluar bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam pada tahun terjadinya haji wada'. Diantara Kami ada yang bertalbiyah untuk melakukan umrah dan diantara Kami ada yang bertalbiyah untuk melakukan haji dan umrah dan diantara Kami ada yang bertalbiyah untuk melakukan haji. Sedangkan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bertalbiyah untuk melakukan haji. Adapun orang yang bertalbiyah untuk melakukan haji atau menggabungkan antara haji dan umrah, maka mereka tidak bertahallul hingga pada Hari Nahr (penyembelihan kurban). Abu Daud berkata; [Ibrahim bin Sa'd] dan [Ma'mar] dari [Ibnu Syihab], yang seperti itu. Ia menambahkan; adapun orang yang bertahlil untuk melakukan umrah maka ia bertahallul.

AbuDaud:1517

Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah bin Sa'id], Telah menceritakan kepada Kami [Al Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir], ia berkata; Kami datang dalam keadaan bertalbiyah bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam untuk melakukan haji ifrad, sedangkan Aisyah datang dalam keadaan bertalbiyah untuk melakukan umrah hingga setelah ia sampai di Saraf, ia mengalami haid, hingga setalah Kami datang, Kami melakukan thawaf di Ka'bah dan di Shafa serta Marwa. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam memerintahkan Kami agar orang yang tidak membawa hewan kurban melakukan tahallul. Kemudian Kami katakan; tahallul apa? Beliau mengatakan; tahallul secara menyeluruh. Kemudian Kami bercampur dengan para isteri Kami dan memakai minyak wangi, serta memakai pakaian Kami dan antara Kami dan 'Arafah hanya berjarak empat malam. Kemudian Kami bertalbiyah pada hari Tarwiyah. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menemui Aisyah dan mendapatinya dalam keadaan menangis. Lalu beliau berkata: "Ada apa denganmu?" Ia berkata; aku telah mengalami haid, orang-orang telah bertahallul, sementara aku belum bertahallul, dan belum melakukan thawaf di Ka'bah, serta orang-orang sedang pergi untuk melakukan haji sekarang. Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya hal ini adalah perkara yang telah Allah tetapkan atas anak-anak wanita Adam, maka mandilah, kemudian bertalbiyahlah untuk melakukan haji." Kemudian ia melakukannya dan berwukuf di tempat-tempat wukuf hingga setelah suci ia berthawaf di Ka'bah, serta Shafa dan Marwa. Kemudian beliau berkata: "Engkau telah bertahallul dari haji dan umrahmu semua." Aisyah berkata; wahai Rasulullah, aku mendapati dalam perasaanku bahwa aku belum melakukan thawaf di Ka'bah ketika aku melakukan haji. Beliau bersabda: "Wahai Abdurrahman, pergilah bersamanya dan umrahkanlah ia dari Tan'im." Dan hal tersebut terjadi pada malam hishbah (ketika singgah di Mihshab). Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], ia berkata; telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa ia mendengar [Jabir] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemui Aisyah …. -ia menceritakan sebagian kisah ini-, ia menyebutkan perkataan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam: "dan bertalbiyahlah untuk melakukan haji, kemudian lakukan haji serta kerjakan apa yang dilakukan orang yang melakukan haji, hanya saja janganlah engkau melakukan thawaf di Ka'bah dan jangan melakukan shalat."

AbuDaud:1521

Telah menceritakan kepada Kami [Utsman bin Abu Syaibah] bahwa [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada mereka dari [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Ini adalah umrah yang kita nikmati, barang siapa yang tidak membawa hewan kurban maka hendaknya ia bertahallul secara menyeluruh, sungguh umrah telah masuk dalam haji hingga hari Kiamat." Abu Daud berkata; ini adalah hadits munkar, hal tersebut adalah perkataan Ibnu Abbas.

AbuDaud:1525

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Qudamah bin A'yan] serta [Utsman bin Abu Syaibah] secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Jarir bin Abdul Hamid] dari [Manshur] dari [Abu Wail], ia berkata; [Ash Shubai bin Ma'bad] berkata; dahulu aku adalah orang badui yang beragama nasrani, kemudian aku masuk Islam, lalu aku menemui seseorang dari keluargaku yang dipanggil Hudzail bin Tsurmulah, kemudian aku katakan kepadanya; wahai orang ini, sesungguhnya aku sangat ingin untuk berjihad, dan aku mendapati haji dan umrah adalah sesuatu yang diwajibkan kepadaku, bagaimana aku menggabungkan keduanya? Ia berkata; ia berkata; gabungkan keduanya dan sembelihlah hewan kurban yang mudah bagimu untuk melakukan keduanya secara bersamaan. Kemudian tatkala aku datang ke 'Udzaib (nama sumber air milik Bani Tamim), aku berjumpa dengan Salman bin Rabi'ah dan Zaid bin Shuhan, sementara aku sedang bertalbiyah untuk melakukan keduanya secara bersamaan. Kemudian salah seorang dari mereka berkata kepada yang lainnya; orang ini tidak lebih pandai daripada untanya. Ash Shubai bin Ma'bad berkata; seolah-olah telah ditimpakan sebuah gunung kepadaku, hingga aku datang kepada [Umar bin Al Khathab] dan mengatakan kepadanya; wahai amirul mukminin, sesungguhnya dahulu aku adalah orang yang beragama nasrani, dan aku telah masuk Islam. Aku sangat berkeinginan untuk berjihad, sementara aku mendapati haji dan umrah diwajibkan atas diriku. Kemudian aku datang kepada seorang laki-laki dari kaumku, lalu ia berkata; gabungkan keduanya dan sembelihlah hewan kurban yang mudah. Dan kau telah bertalbiyah untuk melakukan keduanya secara bersamaan. Kemudian Umar radliallahu 'anhu berkata kepadaku; engkau telah mendapatkan petunjuk untuk melakukan sunah Nabimu shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:1534

Telah menceritakan kepada Kami [An Nufaili], telah menceritakan kepada Kami [Abdul Aziz yaitu Ibnu Muhammad], telah mengabarkan kepadaku [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Al Harits bin Bilal bin Al Harits] dari [ayahnya], ia berkata; aku katakan; wahai Rasulullah, mengganti haji khusus untuk kita atau untuk orang setelah kita? Beliau menjawab: "Khusus untuk kita."

AbuDaud:1543

Telah menceritakan kepada Kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdullah bin Abbas], ia berkata; Al Fadhl bin Abbas pernah membonceng Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam, kemudian datang seorang wanita dari Khats'am yang bertanya kepada beliau; dan Al Fadhl melihat kepadanya, dan wanita tersebut melihat kepadanya. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam memalingkan wajah Al Fadhl ke sisi yang lain. Wanita tersebut berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya kewajiban yang Allah bebankan kepada para hambaNya untuk melakukan haji telah menjumpai ayahku yang tua renta, dan tidak mampu untuk duduk di atas kendaraan. Apakah aku boleh berhaji untuknya? Beliau mengatakan: "Ya." Dan hal tersebut di saat terjadinya haji wada'.

AbuDaud:1544

Telah menceritakan kepada Kami [Hafsh bin Umar] dan [Muslim bin Ibrahim] secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Syu'bah] dari [An Nu'man bin Salim] dari ['Amr bin Aus] dari [Abu Razin], Hafsh berkata; dalam haditsnya; terdapat seorang laki-laki dari Bani Amir berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya ayahku telah tua renta, ia tidak mampu untuk melakukan haji dan umrah serta bersafar. Beliau bersabda: "Berhaji dan berumrahlah untuk ayahmu!"

AbuDaud:1545

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Yahya] dari [Hajjaj Ash Shawwaf], telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] dari [Ikrimah], ia berkata; saya mendengar [Al Hajjaj bin 'Amr Al Anshari] berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang kakinya retak atau pincang maka ia telah bertahallul, dan ia wajib melakukan haji pada tahun yang akan datang." [Ikrimah] berkata; aku bertanya kepada [Ibnu Abbas] dan [Abu Hurairah] mengenai hal tersebut, kemudian mereka berkata; benar. Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al Mutawakkil Al 'Asqalani] dan [Salamah], mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Ikrimah] dari [Abdullah bin Rafi'] dari [Al Hajjaj bin 'Amr] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barang siapa yang tulangnya retak, atau pincang atau sakit….. kemudian ia menyebutkan hadits yang semakna denganya. Salamah bin Syabib telah berkata; telah memberitakan kepada Kami Ma'mar.

AbuDaud:1587

Telah menceritakan kepada Kami [Qutaiba bin Sa'id], telah menceritakan kepada Kami [Ya'qub] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam apabila berthawaf ketika melakukan haji dan umrah pertama kali yang beliau lakukan adalah berlari-lari kecil tiga putaran dan berjalan biasa empat putaran, kemudian melakukan shalat dua raka'at.

AbuDaud:1617

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], [Utsman bin Abu Syaibah], [Hisyam bin 'Ammar] serta [Sulaiman bin Abdurrahman Ad Dimasyqi], dan kemungkinan sebagian mereka menambahkan atas sebagian yang lain satu kalimat. Mereka mengatakan; telah menceritakan kepada Kami [Hatim bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya], ia berkata; Kami menemui [Jabir bin Abdullah], kemudian tatkala Kami sampai kepadanya ia bertanya mengenai orang-orang tersebut hingga sampai kepadaku. Aku katakan; aku adalah Muhammad bin Ali bin Husain. Kemudian ia mengulurkan tangannya ke kepalaku dan melepas kancing bajuku yang atas, kemudian melepas kancing bajuku yang paling bawah, kemudian meletakkan telapak tangannya antara dua putting susu dan aku pada saat itu adalah seorang anak muda. Kemudian ia berkata; selamat datang untukmu wahai saudaraku. Bertanyalah apa yang engkau kehendaki. Kemudian aku bertanya kepadanya sementara ia adalah orang yang buta. Kemudian datang waktu shalat, lalu ia berdiri dengan memakai baju yang ditangkapkan sebagiannya kepada sebagian yang lain, setiap kali ia meletakkan di atas pundaknya maka kedua ujungnya akan kembali kepadanya karena kecilnya pakaian tersebut. Kemudian ia melakukan shalat bersama Kami sementara selendangnya ke sampingnya di atas tempat untuk sangkutan pakaian. Lalu aku katakan; beritahukan kepada Kami mengenai haji Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam! Kemudian ia memberikan isyarat dengan tangannya dan ia menghitung sembilan. Kemudian berkata; sesungguhnya Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam tinggal selama sembilan tahun tidak melakukan haji, kemudian diumumkan di antara orang-orang pada tahun ke sembilan bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam hendak melakukan haji. Kemudian orang-orang banyak yang datang ke Madinah, seluruh mereka ingin mengikuti Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dan melakukan seperti apa yang beliau lakukan. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam keluar dan Kami pun keluar bersamanya hingga Kami sampai ke Dzul Hulaifah, dan Asma` binti 'Umais melahirkan Muhammad bin Abu Bakr. Lalu ia mengirim utusan kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bertanya; apa yang aku lakukan? Kemudian beliau bersabda: "Mandilah dan balutlah farjimu (kemaluanmu) menggunakan kain, dan berihramlah." Lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melakukan shalat di masjid, kemudian menaiki unta Al Qashwa`, hingga setelah untanya berada di atas Al Baida`…. -Jabir berkata; aku melihat ke arah sejauh mataku memandang di hadapanku, dari orang-orang yang berkendaraan dan yang berjalan dan dari samping kanannya seperti itu, dan dari samping kirinya seperti itu, dan dari belakangnya seperti itu. Dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berada di antara Kami, dan kepadanya turun Al Qur'an, dan beliau mengetahui takwilnya. Apa yang beliau lakukan maka Kami melakukannya, kemudian beliau bertalbiyah dengan kalimat tauhid: LABBAIKALLAAHUMMA LABBAIK, LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA LABBAIK INNAL HAMDA WAN NI'MATA WAL MULKA LAA SYARII KALAK. (ya Allah, aku memenuhi seruanMu, aku memenuhi seruanMu, aku memenuhi seruanMu. Tidak ada sekutu bagiMu, aku memenuhi seruanMu, sesungguhnya segala puji, kenikmatan dan seluruh kerajaan adalah milikMu, tidak ada sekutu bagiMu). Dan orang-orang bertalbiyah dengan talbiyah yang mereka ucapan ini, dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam tidak menolak sedikitpun dari hal tersebut, dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam terus mengucapkan talbiyahnya. Jabir berkata; Kami hanya berniat untuk melakukan haji, Kami tidak mengetahui bagaimana umrah itu, hingga Kami sampai ke Ka'bah bersama beliau. Beliau mengusap rukun dan berlari-lari kecil tiga kali putaran dan berjalan biasa sebanyak empat kali putaran kemudian maju ke Maqam Ibrahim dan membaca ayat: "Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim tempat shalat." Kemudian beliau menjadikan Maqam Ibrahim antara beliau dan Ka'bah. Perowi berkata; [ayahku] berkata; [Ibnu Nufail] dan [Utsman] berkata; …. -dan aku tidak mengetahuinya kecuali berasal dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- [Sulaiman] mengatakan; dan aku tidak mengetahuinya kecuali mengatakan; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dalam dua raka'at membaca Surat Al Ikhlas dan Surat Al Kaafiruun. Kemudian beliau kembali ke Ka'bah dan mengusap rukun kemudian keluar dari pintu menuju Shafa. Kemudian tatkala telah mendekati Shafa beliau membaca: "INNASH SHAFA WAL MARWATA MIN SYA'AAIRILLAAH, NABDAU BIMAA BADA-ALLAAHU BIHI." (Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebagian dari syi'ar Allah. Kita memulai seperti yang Allah mulai). Kemudian beliau memulai dari Shafa, beliau menaikinya hingga melihat Ka'bah, kemudian bertakbir serta mentauhidkan Allah. Beliau mengucapkan: "LAA ILAAHA ILALLAAHU WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU YUHYII WA YUMIITU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI IN QADIIR. LAA ILAAHA ILLALLAAHU WAHDAH, ANJAZA WA'DAH WA NASHARA 'ABDAH, WA HAZAMAL AHZAABA WAHDAH." (Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata tidak ada sekutu bagiNya, milikNya seluruh kerajaan dan bagiNya segala puji, Dia Yang menghidupkan dan Yang mematikan dan Dia Maha Mampu melakukan segala sesuatu. Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, Dia menyelamatkan dengan sendirian, dan menolong hambaNya serta mengalahkan kelompok-kelompok musuh sendirian). Kemudian beliau berdoa diantara hal tersebut dan mengucapkan seperti itu tiga kali, kemudian beliau turun ke Marwa hingga setelah kedua telapak kakinya menginjak padanya, beliau berlari-lari kecil di tengah lembah, hingga setelah naik beliau berjalan hingga sampai ke Marwa, dan di atas Marwa beliau melakukan seperti yang beliau lakukan di Shafa. Hingga setelah akhir thawaf di atas Marwa beliau mengatakan: ""Jika dulu tampak kepadaku perkara yang terlihat saat ini maka aku tidak akan membawa hewan kurban dan menjadikannya umrah, maka barang siapa diantara kalian yang tidak membawa hewan kurban maka hendaknya ia bertahallul dan menjadikannya umrah." Kemudian orang-orang bertahallul semua dan memotong rambut, kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan kurban. Kemudian Suraqah bin Ju'syam berkata; wahai Rasulullah, apakah untuk tahun kita ini saja atau untuk selamanya? Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menjalin jari-jarinya kemudian berkata: "Telah masuk umrah dalam haji seperti ini." Beliau mengucapkannya dua kali."Tidak, melainkan untuk selamanya." Ali radliallahu 'anhu datang dari Yaman membawa unta Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan ia mendapati Fathimah radliallahu 'anha diantara orang-orang yang telah bertahallul dan memakai pakaian yang longgar serta bercelak. Kemudian Ali mengingkarinyadna berkata; siapakah yang memerintahkanmu melakukan hal ini? Fathimah berkata; ayahku. Ali di Irak pernah berkata; aku datang kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam untuk memprovokasi terhadap Fathimah mengenai perkara yang ia perbuat dan meminta fatwa kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengenai apa yang telah ia sebutkan. Lalu aku beritahukan kepada beliau bahwa aku mengingkari apa yang ia perbuat tersebut. Lalu Fathimah berkata; sesungguhnya ayahku telah memerintahkan hal ini kepadaku. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Ia benar, ia benar. Apakah yang engkau ucapkan ketika hendak berhaji?" Ali berkata; aku ucapkan: ALLAAHUMMA INNII UHILLU BIMAA AHALLA BIHI RASUULULLAH SHALLALLAHU 'ALAIHI WASALLAM. (ya Allah, aku bertalbiyah dengan talbiyah Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam). Beliau mengatakan: "Sesungguhnya aku membawa hewan kurban, maka janganlah engkau bertahallul." Dan sekelompok hewan kurban yang dibawa Ali dri Yaman dan yang dibawa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari Madinah berjumlah seratus. Kemudian semua orang bertahallul dan memotong rambut kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan kurban. Kemudian tatkala pada Hari Tarwiyah dan mereka mengarahkan ke Mina, mereka bertalbiyah untuk melakukan haji. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menaiki kendaraan dan melakukan shalat di Zhuhur, Ashar, Maghrib dan Isya`serta Subuh di Mina, kemudian beliau tinggal beberapa saat hingga terbit matahari, dan memerintahkan untuk mendirikkan Qubbah untuk beliau yang terbuat dari rambut. Kemudian Qubbah tersebut di dirikan di daerah Namirah, lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berjalan dan orang-orang Quraisy tidak ragu bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berwukuf di Masy'ar Haram di Muzdalifah sebagaimana dahulu orang-orang Quraisy melakukannya pada masa Jahiliyah. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam lewat hingga sampai ke Arafah dan mendapati Qubbah telah didirikan untuk beliau di Namirah. Kemudian beliau singgah di sana hingga setelah matahari tenggelam beliau memerintahkan agar untanya yang bernama Qashwa` dipersiapkan, kemudian diberi pelana lalu beliau pergi ke tengah bukit dan berkhutbah dan berkata: "Sesungguhnya darah dan harta kalian adalah haram seperti haramnya hari kalian ini, pada bulan kalian ini dan di Negeri kalian ini. Ketahuilah sesungguhnya segala perkara pada masa jahiliyah ditinggalkan di bawah kedua kakiku, darah pada masa jahiliyah telah digugurkan dan darah pertama yang digugurkan adalah darah Kami - Utsman berkata; yaitu darah Ibnu Rabi'ah. Sedangkan Sulaiman mengatakan; darah Rabi'ah bin Al Harits bin Abdul Muththalib. Sebagian mereka mengatakan; dahulu ia disusui di kalangan orang-orang Bani Sa'd, kemudian ia dibunuh oleh orang-orang Hudzail- dan riba jahiliyah telah dibatalkan, riba pertama yang aku batalkan adalah riba Kami yaitu riba Abbas bin Abdul Muththalib, sesungguhnya riba tersebut semuanya dibatalkan. Bertakwalah kalian kepada Allah dalam menghadapi para wanita, sesungguhnya kalian mengambil mereka dengan amanah Allah, dan menghalalkan farji kalian dengan kalimat Allah, sesungguhnya hak kalian atas mereka adalah supaya mereka tidak mempersilahkan orang yang tidak kalian sukai memasuki rumah kalian, apabila mereka melakukan hal tersebut maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakitkan. Mereka memiliki hak atas kalian untuk memberikan makan serta pakaian kepada mereka dengan cara yang baik. Dan aku telah meninggalkan pada kalian sesuatu yang kalian tidak akan tersesat setelahnya apabila kalian berpegang teguh dengannya, yaitu Kitab Allah (Al Qur'an). Kalian mendapatkan pertanyaan mengenai diriku, apakah pendapat kalian?" Mereka menjawab; Kami bersaksi bahwa anda telah menyampaikan dan menunaikan risalah serta memberikan nasehat. Kemudian beliau bersabda dengan mengangkat jari telunjuknya ke langit dan mengarahkan kepada orang-orang beliau mengatakan: "Ya Allah, saksikanlah, ya Allah saksikanlah." Kemudian Bilal mengumandangkan adzan dan iqamah satu kali. Kemudian beliau melakukan shalat Zhuhur kemudian berdiri dan melakukan shalat Ashar serta tidak melakukan shalat apapun di antara keduanya. Kemudian beliau menaiki Al Qaswa` hingga sampai ke tempat wuquf dan menempatkan perut untanya yaitu Al Qashwa` menghadap bebetuan, dan menempatkan Hablul Musyah (yaitu tempat mereka berkumpul) di hadapan beliau kemudian beliau menghadap Kiblat, dan beliau tetap berdiri hingga matahari tengelam dan warna kuning telah menghilang sedikit hingga bulatannya telah tenggelam. Lalu beliau memboncengkan Usamah di belakangnya kemudian berjalan dan menarik tali kendali unta beliau yang bernama Qashwa` hingga kepalanya menyentuh pangkal pelananya, dan beliau berkata dengan tangannya yang kanan: "Tenang wahai manusia, tenanglah wahai manusia." Setiap kali kepalanya mendekati tali maka beliau mengendorkan sedikit, hingga naik dan beliau sampai di Muzdalifah, lalu beliau menjama' shalat Maghrib serta Isya` dengan satu adzan dan dua iqamah, [Utsman] mengatakan; dan beliau tidak melakukan shalat sunah sedikitpun diantara keduanya. Kemudian lafazh mereka sama, yaitu; Kemudian beliau berbaring hingga setelah terbit fajar beliau melakukan shalat Subuh ketika telah jelas waktu subuh. [Sulaiman] mengatakan; dengan satu adzan dan iqamah. Kemudian lafazh mereka sama, yaitu; Kemudian beliau menunggangi Qashwa` hingga berdiri di atas Masy'ar Al Haram, dan menaikinya. [Utsman] dan [Sulaiman] berkata; dan menghadap ke Kiblat. Lalu beliau memuji kepada Allah mengagungkan serta bertahlil. [Utsman] menambahkan; dan mentauhidkanNya. Beliau terus berdiri hingga cahaya pagi sangat menyebar, kemudian beliau bertolak sebelum matahari terbit, dan memboncengkan Al Fadhl bin Al Abbas, ia adalah laki-laki yang berambut indah, putih dan indah bersinar. Kemudian setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertolak beliau melewati beberapa orang wanita yang berlari, lalu Al Fadhl mulai melihat kepada mereka dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan tangannya di wajah Al Fadhl kemudian Al Fadhl memalingkan wajahnya ke sisi yang lain. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memindahkan tangannya ke sisi yang lain dan Al Fadhl memalingkan wajahnya ke sisi yang lain dengan tetap melihat, hingga setelah sampai di Muhassir beliau menggerakkan sedikit kemudian menelusuri jalan tengah yang mengeluarkanmu ke Jumrah Kubra hingga sampai Jumrah yang padanya terdapat pohon, kemudian beliau melempar dengan tujuh kerikil dan bertakbir pada setiap lemparan kerikil seperti kerikil khadzaf (ketapel). Beliau melempar dari tengah bukit kemudian pergi ke tempat penyembelihan dan menyembelih enam puluh tiga unta menggunakan tangannya, dan memerintahkan Ali lalu ia menyembelih yang tersisa dan beliau ikut serta menyembelih unta beliau, kemudian memerintahkan dari setiap seekor unta dikerjakan lebih dari dua orang kemudian di letakkan di dalam kuwali lalu dimasak. Mereka berdua makan sebagian dagingnya dan minum sebagian kuahnya. [Sulaiman] berkata; kemudian beliau menunggang kendaraan dan kembali ke Ka'bah dan melakukan shalat Zhuhur di Mekkah kemudian mendatangi Bani Abdul Muththalib sementara mereka mengambil air Zamzam, kemudian beliau bersabda: "Minumlah wahai Bani Abdul Muththalib, seandainya orang-orang tidak akan mengalahkan kalian dalam memberi minum, sungguh aku akan minum bersama kalian." Kemudian mereka memberi beliau satu ember kemudian beliau minum sebagian darinya.

AbuDaud:1628

Telah menceritakan kepada Kami [Muammal bin Al Fadhl], telah menceritakan kepada Kami [Al Walid], telah menceritakan kepada Kami [Hisyam yaitu Ibnu Al Ghaz], telah menceritakan kepada Kami [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berdiri pada hari Nahr (penyembelihan) diantara jumrah-jumrah pada waktu beliau berhaji, lalu berkata: hari apakah ini? Mereka menjawab; Hari Nahr! Beliau berkata: "Ini adalah hari haji akbar."

AbuDaud:1661

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] bahwa [Al Hakam bin Nafi'] menceritakan kepada mereka; telah menceritakan kepada Kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri], telah menceritakan kepadaku [Humaid bin Abdurrahman] bahwa [Abu Hurairah] berkata; [Abu Bakr] mengutusku diantara orang-orang yang mengumumkan pada Hari Nahr di Mina; Tidak boleh ada orang musyrik setelah tahun ini yang melakukan thawaf dengan telanjang, dan hari Haji Akbar adalah Hari Nahr, dan Haji Akbar adalah haji.

AbuDaud:1662

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Katsir], telah menceritakan kepada Kami [Sufyan] telah menceritakan kepadaku [Bukair bin 'Atha`] dari [Abdurrahman bin Ya'mar Ad Dili], ia berkata; aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau sedang di Arafah. Kemudian datang beberapa orang dari penduduk Najed, kemudian mereka memerintahkan seorang laki-laki untuk bertanya kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam; bagaimana berhaji itu? Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam memerintahkan seseorang agar mengumumkan; haji adalah pada hari 'Arafah, barang siapa yang datang sebelum shalat Subuh semenjak malam di Muzdalifah maka Hajinya telah sempurna, hari-hari di Mina ada tiga, barang siapa yang menyegerakan dalam dua hari maka tidak ada dosa padanya dan barang siapa yang menunda maka tidak ada dosa baginya. Abdurrahman berkata; kemudian beliau memboncengkan seorang laki-laki di belakangnya dan menyerukan hal tersebut. Abu Daud berkata; dan demikianlah hadits yang diriwayatkan [Mihran] dari [Sufyan], ia berkata; haji, haji …… (ia menyebutkan dua kali). Dan telah diriwayatkan [Yahya Al Qaththan] dari [Sufyan], ia berkata; haji ….. (ia menyebutkan satu kali).

AbuDaud:1664

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad] bahwa [Abu Mu'awiyah] dan [Hafsh bin Ghiyats] menceritakan kepadanya. Dan hadits Abu Mu'awiyah lebih sempurna. Dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Abdurrahman bin Yazid], ia berkata; Utsman melakukan shalat empat raka'at di Mina. Kemudian [Abdullah] berkata; aku melakukan shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dua raka'at, bersama Abu Bakr dua raka'at dan bersama Umar dua raka'at. Ia tambahkan dari [Hafsh] kata; dan pada awal kepemimpinan Utsman, kemudian ia menyempurnakannya. Ia tambahkan dari sini dari Abu Mu'awiyah kata; kemudian jalan kalian berpencar, sungguh aku berharap dari empat raka'at aku memiliki dua raka'at yang diterima. [Al A'masy] berkata; kemudian [Mu'awiyah bin Qurrah] telah menceritakan kepadaku dari [para gurunya] bahwa [Abdullah] melakukan shalat empat raka'at. Kemudian dikatakan kepadanya; engkau mencela Utsman kemudian engkau melakukan shalat empat raka'at. Ia berkata; perselisihan adalah buruk. Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] bahwa [Utsman] melakukan shalat empat raka'at di Mina karena ia berniat untuk bermukim setelah haji. Telah menceritakan kepada Kami [Hannad bin As Sarri] dari [Abu Al Ahwash] dari [Al Mughirah] dari [Ibrahim], ia berkata; sesungguhnya [Utsman] melakukan shalat empat dua raka'at karena ia menjadikan Mekkah sebagai tempat tinggal. Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Yunus] dari [Az Zuhri], ia berkata; tatakala [Utsman] memiliki harta di Thaif dan ingin bermukim di sana maka ia melakukan shalat empat dua raka'at. Ia berkata; kemudian para imam mengambil pendapat tersebut. Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Az Zuhri] bahwa [Utsman bin Affan] menyempurnakan shalat di Mina karena orang-orang badui banyak pada tahun tersebut. Maka ia melakukan shalat bersama orang-orang empat raka'at untuk memberitahukan kepada mereka bahwa shalat adalah empat raka'at.

AbuDaud:1675

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin 'Auf Ath Thai], telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Khalid Al Wahbi], telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Isa bin Ma'qil bin Ummu Ma'qil Al Asadi] yaitu Asad Khuzaimah, telah menceritakan kepadaku [Yusuf bin Abdullah bin Salam] dari [Neneknya yaitu Ummu Ma'qil], ia berkata; tatkala Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melakukan haji wada', dan Kami memiliki seekor unta, Abu Ma'qil menjadikannya di jalan Allah sementara Kami terserang penyakit. Dan Abu Ma'qil meninggal. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggal, dan tatkala telah selesai dari hajinya aku datang kepada beliau, lalu beliau berkata: "Wahai Ummu Ma'qil, apa yang menghalangimu untuk keluar bersama Kami?" ia berkata; sungguh saya telah bersiap-siap namun Abu Ma'qil meninggal, dan Kami memiliki seekor unta yang Kami gunakan untuk berhaji. Kemudian Abu Ma'qil berwasiat agar unta tersebut untuk di jalan Allah. Beliau berkata: "Tidakkah engkau keluar dengan mengendarainya? Sesungguhnya haji adalah di jalan Allah, adapun apabila engkau telah tertinggal haji ini bersama Kami maka lakukanlah umrah pada Bulan Ramadhan, karena sesungguhnya umrah tersebut seperti haji." Ummu Ma'qil pernah berkata; haji adalah haji dan umrah adalah umrah. Dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah mengatakan hal ini kepadaku, aku tidak tahu apakah hal khusus untukku?

AbuDaud:1698

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Abdul Warits] dari [Amir Al Ahwal] dari [Bakr bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam hendak melakukan haji, kemudian seorang wanita berkata kepada suaminya; hajikan saya bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam di atas untamu! Kemudian beliau berkata; aku tidak memiliki sesuatu untuk membawamu berhaji. Ia berkata; hajikan saya di atas untamu Fulani! Ia berkata; itu adalah unta yang tertahan untuk di jalan Allah 'azza wajalla. Kemudian ia datang kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dan berkata; sesungguhnya isteriku mengucapkan salam dan rahmat kepadamu. Dan ia meminta kepadaku untuk melakukan haji bersamamu. Ia berkata; hajikan aku bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam Fulani! Lalu aku mengatakan unta itu adalah unta yang tertahan di jalan Allah. Kemudian beliau berkata: "Sesungguhnya apabila engkau menghajikannya di atas unta tersebut maka hal itu adalah di jalan Allah." Ia berkata; dan ia memintaku untuk bertanya kepada anda, apakah yang sama dengan haji bersama anda? Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Sampaikan salam dan rahmat serta berkah kepadanya. Umrah pada Bulan Ramadhan adalah sama dengan haji bersamaku."

AbuDaud:1699

Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Harmalah] dia berkata; aku mendengar [Sa'id yaitu Ibnul Musayyib] berkata; " [Utsman Bin Affan] keluar untuk melaksanakan haji dan ketika sampai di tengah perjalanan, dikatakan kepada Ali bahwa dia (Utsman) telah melarang dari tamattu' dalam Umrah sampai haji, maka [Ali] berkata kepada para sahabatnya; "Jika dia berjalan maka berjalanlah kalian." Kemudian Ali dan para sahabatnya memulai niat Umrah, dan Utsman tidak menyampaikan kepadanya, maka Ali berkata kepadanya; "Aku tidak diberitahu bahwa kamu telah melarang dari Tamattu' dalam Umrah" -Said Bin Al Musayyib berkata- maka Utsman menjawab; "Ya." Ali berkata; "Tidakkah kamu mendengar bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan tamattu'?" Utsman menjawab; "Ya."

ahmad:379

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dan [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Habib bin Abu Tsabit] berkata; dan [Nafi' bin Jubair bin Muthim] berkata; dari [Bisyr bin Suhaim] Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkhutbah pada Hari Tasyriq. Abdur Rahman berkata; di sekitar Hari Haji, bersabda: "Tidak akan masuk surga melainkan orang Islam dan hari-hari ini adalah hari makan dan minum."

ahmad:14881

Telah menceritakan kepada kami [Suraij bin An-Nu'man] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] yaitu Ibnu Muhammad, berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Al Harits bin Bilal] dari [Bapaknya] berkata; Saya berkata; "Wahai Rasulullah, apakah perkara membatalkan haji dengan sengaja adalah sesuatu yang khusus buat kita atau untuk ummat secara umum?" (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) menjawab, "Itu hanya untuk kita secara khusus"

ahmad:15292

Telah menceritakan kepadaku [Quraisy bin Ibrahim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Ad-Darawardi] berkata; telah menceritakan kepadaku [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] berkata; saya telah mendengar [Al Harits bin Bilal bin Al Harits] menceritakan dari [Bapaknya] berkata; Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda tentang Haji tamattu`, apakah khusus bagi kami atau untuk semua manusia?. Beliau bersabda: "Itu hanya bagi kita".

ahmad:15293

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amr bin Murrah] dari [Murrah Ath-Tayib] berkata; telah menceritakan kepadaku, [salah seorang sahabat] Nabi Shallallahu'alaihiwasallam di kamarku menurutku, dia berkata; Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam berpidato kepada kami, pada Hari Nahr di atas untanya yang berwarna merah yang dipotong ujung telinganya, beliau bersabda: "Sekarang ini adalah Hari Nahr (penyembelihan) dan ini adalah Hari Haji terbesar"

ahmad:15322

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far] yaitu Ar-Razi dari [Yazid bin Abu Malik] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Siba'] berkata; saya membeli unta dari perkampungan [Watsilah bin Al Asyqa'], ketika kami keluar dari perkampungan itu, kami mengetahui Watsilah sedang membentangkan selendangnya, lalu dia berkata; "Wahai hamba Allah, engkau membeli unta itu?" Abu Siba' menjawab, "Ya". Watsilah bertanya, "Apakah pemilik unta menjelaskan kepadamu segala hal ihwal unta itu?" saya bertanya, "Memangnya kenapa"? Pemilik unta menjawab, "Unta tersebut gemuk dan kelihatan sehat". Watsilah bertanya kepadaku, "Unta tersebut memangnya hendak kau pergunakan untuk apa, digunakan untuk perjalanan atau diambil dagingnya"? Saya (Abu Siba') menjawab, "Bukan, tapi saya gunakan untuk keperluan haji" Watsilah berkata; "Maaf ya, kaki unta itu berlubang, " pemilik unta tersebut berkata; "Kiranya Allah membereskanmu -Maksud pemilik unta, ucapan Watsilah menjadikan jual belinya gagAl -", (Watsilah bin Al Asyqa') berkata; Maaf saja, saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidak halal bagi seseorang untuk menjual sesuatu kecuali dia menjelaskan segala hal ihwal (cacat) barangnya, dan tidak halal bagi seseorang yang mengetahui hal tersebut kecuali harus menjelaskannya."

ahmad:15439

(Ahmad bin hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] berkata; telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Ishaq bin Yasar] berkata; "Ketika kami sedang berada di Makkah, tiba-tiba Abdullah Bin Zubair menemui kami, beliau melarang Haji dengan cara tamattu' (melaksanakan umrah lantas diikuti haji) dan beliau mengingkari bahwa para sahabat pernah melakukan yang demikian bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Hal tersebut sampai kepada [Abdullah bin 'Abbas], lalu dia berkata; apa yang diketahui oleh Ibnu Az Zubair tentang hal itu, hendaklah dia merujuk kepada ibunya [Asma` binti Abu Bakar], dan menanyakan kepadanya. Jika dia tidak mau merujuk kepadanya, maka berarti dia telah bertahalul dan juga ibunya. Hal itu sampai pada Asma`, lalu dia berkata; semoga Allah mengampuni Ibnu Abbas, demi Allah, dia telah berbuat kekejian. Demi Allah, Ibnu Abbas benar, mereka telah bertahallul dan juga kami dan mereka mendatangi para isteri-isterinya.

ahmad:15521

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [An Nu'man bin Salim] dari ['Amr bin Aus] dari [Abu Razin Al 'Uqaily] dia mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan berkata; bapakku sudah tua dan tidak mampu lagi untuk berhaji, umrah dan juga berkendaraan. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Berhajilah dan berumrahlah untuk menggantikan bapakmu."

ahmad:15595

(Ahmad bin Hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata; telah menghabarkan kepadaku [An Nu'man bin Salim] berkata; saya mendengar ['Amr bin Aus] menceritakan dari [Abu Razin] dia berkata; Wahai Rasulullah, bapakku orang yang sudah tua, tidak mampu untuk berhaji dan umrah atau naik kendaraan. (Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Berhajilah dan umrahlah untuk menggantikan bapakmu."

ahmad:15601

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dan [Ibnu Abu Za`idah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Hajjaj] dari [Al Hasan bin Sa'id] dari [Ibnu 'Abbas] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Thalhah] Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam pernah menghimpun antara pelaksanaan Haji dan Umrah.

ahmad:15753

Telah mengabarkan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Mis'ar] dari [Abdul Malik bin Maisarah] dari [Thawus] dari [Suraqah bin Malik bin Ju'syum] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri khutbah di sebuah lembah. Beliau mengatakan: "Sesungguhnya umrah itu masuk dalam rangkaian ibadah haji hingga datangnya hari kiamat."

ahmad:16921

Telah menceritakan kepada kami [Makki bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Dawud] -yakni Ibnu Yazid- ia berkata, aku mendengar [Abdul Malik Az Zarrad] berkata, aku mendengar [An Nazzal bin Sabrah] sabatnya Ali, berkata, aku mendengar [Suraqah] berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Umrah itu masuk dalam rangkaian ibadah haji sampai hari kiamat." Suraqah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan haji Qiran pada saat menunaikan Haji Wada' (haji perpisahan)."

ahmad:16922

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Hisyam] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Ma'qil bin Abu Ma'qil Al Asadi] ia berkata, "Ibuku hendak menunaikan haji tetapi unta miliknya lemah (tidak bisa digunakan melakukan perjalanan jauh), maka hal itu pun disampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau lalu bersabda: "Lakukanlah Umrah di bulan Ramadan, karena sesungguhnya umrah di bulan Ramadan seperti haji."

ahmad:17167

Telah menceritakan kepada kami [Affan] Telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Yahya] dari [Abu Zaid] dari [Ma'qil bin Abu Ma'qil] bahwa ia berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Ummu Ma'qil telah tertinggal untuk menunaikan haji bersamamu, lalu ia keluar untuk haji untuk menggantikan haji bersamamu." Beliau bersabda: "Hendaklah ia melakukan umrah pada bulan Ramadan, karena pahala umrah pada bulan Ramadan seperti pahalanya ibadah haji."

ahmad:17169

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] Telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Ibn ishaq] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ibrahim bin alharits] dari [Umar bin hakam bin tsauban] yang ia adalah tsiqah (kuat) dari [Abu Las Al khuza'i], katanya, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menaikkan kami ke diantara sekawanan unta sedekah yang kurus untuk ibadah haji. Kata Tsauban, maka kami sampaikan protes: "Wahai Rasulullah, unta-unta ini sangat kurus, kami khawatir jangan-jangan ditengah jalan mereka tak kuasa mengendarakan kami." Kata Tsauban, rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lantas mengatakan "Tidak ada satu unta pun melainkan di punuknya ada setan, maka kendarailah dan sebutlah nama Allah sebagaimana diperintahkan untuk kalian, kemudian pergunakanlah untuk kalian, sebab yang mengendarakan kalian adalah Allah Azza wa jalla."

ahmad:17260

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Bukair bin Atha`] ia berkata, saya mendengar [Abdurrahman bin Ya'mar] berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya oleh seorang laki-laki mengenai haji di Arafah. Maka beliau menjawab: "Haji itu adalah pada hari Arafah -atau Arafaat-, barangsiapa yang mendapati Lailah Jami' (malam di Muzdalifah) sebelum shalat Subuh, maka hajinya telah sempurna. Hari-hari di Mina ada tiga hari, barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, Maka tiada dosa baginya. dan barangsiapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), Maka tidak ada dosa pula baginya."

ahmad:18022

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Bukair bin Atha` Al Laitsi] ia berkata, saya mendengar [Abdurrahman bin Ya'mar Ad Daili] berkata; Saya telah menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wukuf di Arafah. Kemudian orang-orang dari penduduk Najd mendatanginya dan bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah Haji itu?" beliau menjawab: "Haji itu intinya adalah wukuf di Arafah. Maka barangsiapa yang datang sebelum shalat Subuh, pada Lailah Jami' (malam Muzdalifah), maka hajinya telah sempurna. Hari-hari Mina adalah tiga hari, barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, Maka tiada dosa baginya. dan barangsiapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), Maka tidak ada dosa pula baginya." Kemudian seorang laki-laki mengikuti di belakangnya dan menyerukan hal itu.

ahmad:18023

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Bukair bin Atha` Al Laitsi] ia berkata, saya mendengar [Abdurrahman bin Ya'mar Ad Daili] ia berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, yang salah seorang laki-laki bertanya kepadanya tentang haji, maka beliau menjawab: "Haji itu adalah pada hari Arafaat atau Arafah. Barangsiapa yang mendapatkan Lailah Jam'i (malam hari di Muzdalifah) sebelum ia menunaikan shalat Subuh, maka ia telah mendapatkan haji. Hari-hari di Mina adalah tiga hari, barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, Maka tiada dosa baginya. Dan barangsiapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), Maka tidak ada dosa pula baginya."

ahmad:18024

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Bukair bin Atha` Al Laitsi] ia berkata, saya mendengar [Abdurrahman bin Ya'mar Ad Daili] berkata; Saya menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wukuf di Arafah. Kemudian orang-orang dari penduduk Najed pun mendatangi beliau dan bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah (mansik) haji itu?" beliau menjawab: "(Inti dari ibadah) haji itu, adalah ketika haji di Arafah. Barangsiapa yang datang sebelum shalat Fajar (Shubuh) pada malam Jam', maka hajinya telah sempurna. Hari-hari di Mina adalah tiga hari. Maka barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, Maka tiada dosa baginya. dan barangsiapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), Maka tidak ada dosa pula baginya." Maka ia pun membonceng di belakang beliau, dan menyerukan kalimat tadi.

ahmad:18187

Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah memberitakan kepada kami [Yunus] dari [Al Hasan] dia berkata, "Umar? radliallahu 'anhu hendak melarang dari haji tamattu', maka [Ubay] berkata kepadanya, "Itu bukan kewenanganmu, sungguh kami telah melakukan haji tamatu' bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau tidak melarang hal itu." Kemudian Umar berpaling dari hal itu dan dia hendak melarang dari pakaian Al hibrah (kain yang berhias dengan sutera dan wool), sebab ia dicelup dengan menggunakan air seni, maka Ubay pun berkata kepadanya, "Itu juga bukan hakmu karena Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam telah memakainya dan kamipun ikut memakainya."

ahmad:20322

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdullah bin Abu Labid] dari [Al Muthallib bin Abdullah bin Hanthab] dari [Khallad bin Sa`ib] dari [Zaid bin Khalid Al Juhanni] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jibril datang kepadaku dan berkata, 'Wahai Muhammad, suruh para sahabatmu mengeraskan suara talbiyah karena ia adalah syi'ar haji."

ahmad:20689

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepadaku ['Amru bin Murrah] berkata; Aku mendengar [Murrah] berkata; Telah menceritakan kepadaku [seorang sahabat] Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam berkata; Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam berdiri ditengah-tengah kami diatas unta merah dari Hadlramaut lalu beliau bersabda: "Tahukah kalian, hari kalian ini hari apa?" kami menjawab: Hari penyembelihan kurban. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Kalian benar, hari haji besar. Apa kalian tahu bulan kalian ini bulan apa?" kami menjawab: Dzulhijjah. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Kalian benar, bulan Allah Yang Maha Kuat. Apa kalian tahu tempat apa ini?" kami menjawab: Masy'arul haram. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Kalian benar." Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: " darah kalian dan harta kalian haram bagi kalian seperti haramnya hari kalian ini, di bulan kalian ini dan ditempat kalian ini. Ingat! Aku mendahului kalian menuju telaga, aku menunggu kalian dan aku bangga jumlah kalian banyak melebihi ummat-ummat lain maka janganlah kalian memalukanku. Ingat! Kalian telah melihatku dan mendengarku, kalian akan dimintai pertanggung jawaban dariku. Barangsiapa berdusta atas namaku maka hendaklah mempersiapkan tempatnya dineraka. Ingat! aku menyelamatkan beberapa lelaki atau wanita atau orang-orang lain, aku bersabda: Wahai Rabb! Sahabat-sahabatku, lalu dikatakan: kau tidak tahu apa yang mereka perbuat sepeninggalmu."

ahmad:22399

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sai'id] dari [Ubaidullah] berkata; telah menceritakan kepadaku [Nafi'] berkata; telah menceritakan [Ibnu Umar] dari [Hafshah] ia berkata aku berkata; "Wahai Rasulullah! bagaimana keadaan orang-orang yang mereka telah bertahallul, namun tidak bertahallul dari umrah mu?" beliau menjawab: "Sesungguhnya aku memintalkan taki kalung untuk hewan kurbanku sebagai tanda, aku ikat rambutku, aku tidak akan bertahallul hingga aku bertahallul dari haji."

ahmad:25220

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Ibnu Ishaq] berkata; telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] dari [Hafshah, anak perempuan Umar] berkata; "Ketika Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan para isteri beliau agar mereka bertahallul pada umrah mereka, mereka bertanya; 'Apa yang menghalangimu untuk beretahallul dengan kami wahai Rasulullah? ', beliau bersabda: 'Sesungguhnya aku telah mempersiapkan hewan kurban dan mengikat rambutku, maka aku tidak akan bertahallul hingga aku menyembelih kurbanku'." Ya'qub meriwayatkan di dalam kitab Haji; 'Saya menyembelih hewan kurbanku.'

ahmad:25232

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Muslim Al Qurri] berkata, "Aku bertanya kepada [Ibnu Abbas] tentang nikah mut'ah pada waktu haji yang kemudian dia memberi keringanan di dalamnya, sedangkan Ibnu Zubair melarangnya. Ibnu Abbas menjawab, " [Ibunya Ibnu Zubair] menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberi keringanan di dalamnya, maka temuilah dia dan tanyakan padanya." Maka mereka pun bertanya kepadanya." Ibnu Abbas berkata, "Kami lalu masuk menenuinya, ternyata ia adalah seorang wanita besar badannya dan buta, lalu dia berkata, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberi keringanan di dalamnya."

ahmad:25709

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Hakim] dari [Abu Bakar bin Abdullah bin Zubair] dari neneknya, aku tidak tahu apakah [Asma binti Abu Bakar] atau [Su'da binti 'Auf] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui Dluba'ah binti Zubair bin Abdul Muthalib, beliau bersabda: "Apa yang menghalangimu menunaikan haji wahai bibi?" dia menjawab, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku adalah perempuan yang menderita sakit dan aku khawatir jika aku terhalang karenanya." Beliau bersabda: "Berihramlah dan bersyaratlah bahwa batas tahalulmu adalah hingga kamu mampu."

ahmad:25715

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Hisyam] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Ma'qil bin Ummu Ma'qil Al Asadiyah] dia berkata, "Ibuku ingin melaksanakan haji sedangkan untanya kurus, lalu dia menceritakan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lantas beliau pun bersabda: "Umrahlah pada bulan Ramadan karena Umrah pada bulan Ramadan seperti haji."

ahmad:25857

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] dan [Muhammad bin Mush'ab] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Ummu Ma'qil Al Asadiyah] bahwa dia berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku ingin menunaikan haji, sedangkan untaku lemah, apa yang tuan perintahkan buatku?" Beliau bersabda: "Umrahlah kamu pada bulan Ramadan, sesungguhnya umrah pada bulan Ramadan menyamai (pahala) haji."

ahmad:26025

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Hajjaj] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ibrahim bin Muhajir] dari [Abu Bakr bin Abdurrahman bin Al Harits] dia berkata; "Marwan pernah mengutus seseorang kepada [Ummu Ma'qil Al Asadiyah] menanyakan mengenai hadits ini, kemudian Ummu Ma'qil menceritakan hadits tersebut kepadanya, bahwa suaminya (Abu Ma'qil) telah menginfakkan dua ekor unta mudanya di jalan Allah, padahal Ummu Ma'qil hendak pergi haji, maka ia meinta seekor unta muda kepada suaminya, namun suaminya enggan, ia pun pergi menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan memberitahukan hal itu kepada beliau, maka beliau memerintahkan suaminya supaya memberikan sekor unta kepada isterinya, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Haji dan 'Umrah di jalan Allah -dan bersabda- Umrah di bulan Ramadhan setara dengan melaksanakan haji atau mencukupkan dari melaksanakan haji." [Hajjaj] mengatakan; "Setara dengan melakukan haji atau mencukupkan dari melaksanakan haji." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Isma'il] dari [Ibrahim bin Muhajir] dari [Abu Bakr bin Abdurrahman Al Qurasyi] dari [Ma'qil bin Abu Ma'qil] bahwa ibunya datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan berkata, lalu ia menyebutkan hadits yang semakna."

ahmad:26026

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Bakr bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] dari seorang wanita bani Asad bin Khuzaimah yang disebut dengan [Ummu Ma'qil] dia berkata, "Aku hendak melaksanakan ibadah haji, tiba-tiba hewan tungganganku tersesat, maka aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Laksanakanlah umrah di bulan Ramadan, sebab umrah di bulan Ramadan seperti pahala haji." Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin 'Abbad bin Abdullah bin Zubair] dari [Harits bin Abu Bakar bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] dari [Bapaknya] dia berkata, "Aku adalah orang yang ikut serta bersama Marwan sewaktu dia pergi menemui [Ummu Ma'qal Al Asadiyah], Abu Bakar berkata, "Dan aku termasuk orang yang ikut menemui Ummu Ma'qal ketika dia menceritakan hadits ini." Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Amru] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya] dari [Abu Salamah] dari [Ma'qil bin Ummu Al Asadiyah] dari [Ummu Ma'qil] ia berkata, "Aku hendak melaksanakan ibadah haji bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku lalu menyebutkan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian ia menyebutkan seperti hadits Al Auza'I, dari Yahya bin Abu Katsir."

ahmad:26027

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mush'ab] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari ['Abdul Karim Al Jazari] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [seseorang] yang mendengar [Ibnu Abbas] berkata, telah menceritakan kepadaku [Dluba'ah] bahwa dia bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku ingin melaksanakan haji, " maka beliau pun bersabda kepadanya: "Berhaji dan tentukanlah syarat."

ahmad:26093

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdul Malik] dari [Abu Zubair] dari [Shafwan bin Abdullah] -yang dia menanggung Ummu Darda', kemudian dia mendatangi mereka- dan mendapati Ummu Darda', maka [Ummu Darda'] berkata kepadanya, "Apakah kamu hendak melaksanakan haji tahun ini?" Dia menjawab, "Ya." Ummu Darda' lalu berkata, "Tolong do'akan kebaikan untuk kami, karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Sesungguhnya do'anya seorang Muslim kepada saudaranya yang berada di tempat yang jauh adalah dikabulkan, dan di sisikepalanya ada para Malaikat yang ditugaskan kepadanya, setiap kali berdo'a kepada saudaranya dengan kebaikan para Malaikat berkata, 'Amiin, dan bagimu yang semisalnya'." Shafwan berkata, "Kemudian aku keluar ke pasar dan bertemu dengan [Abu Darda'], lalu ia menceritakan kepadaku tentang hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu."

ahmad:26279

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata, Aku mendengar ['Abdurrahman bin Al Qasim] berkata, Aku mendengar [Al Qasim bin Muhammad] berkata, Aku mendengar ['Aisyah] berkata, "Kami keluar dan tidak ada tujuan selain untuk ibadah haji. Ketika tiba di Sarif aku mengalami haid, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk menemuiku sementara aku sedang menangis. Beliau bertanya: "Apa yang terjadi denganmu? Apakah kamu datang haid?" Aku jawab, "Ya." Beliau lalu bersabda: "Sesungguhnya ini adalah perkara yang telah Allah tetapkan bagi kaum wanita dari anak cucu Adam. Lakukanlah apa yang dilakukan oleh orang-orang yang haji, kecuali thawaf di Ka'bah." 'Aisyah berkata, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkurban dengan menyembelih seekor sapi yang diniatkan untuk semua isterinya."

bukhari:285

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Abdul 'Aziz bin Abu Salamah] dari ['Abdurrahman bin 'Abdullah Al Qasim] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari ['Aisyah] ia berkata, "Kami keluar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tidak ada yang kami ingat kecuali untuk menunaikan hajji. Ketika kami sampai di suatu tempat bernama Sarif aku mengalami haid. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk menemuiku saat aku sedang menangis. Maka beliau bertanya: "Apa yang membuatmu menangis?" Aku jawab, "Demi Allah, pada tahun ini aku tidak bisa melaksanakan haji!" Beliau berkata: "Barangkali kamu mengalami haid?" Aku jawab, "Benar." Beliau pun bersabda: "Yang demikian itu adalah perkara yang sudah Allah tetapkan buat puteri-puteri keturunan Adam. Maka lakukanlah apa yang dilakukan orang yang berhaji kecuali thawaf di Ka'bah hingga kamu suci."

bukhari:294

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] bahwa ['Aisyah] berkata, "Aku bertalbiyah (memulai haji) bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada haji Wada'. Dan aku adalah di antara orang yang melaksanakannya dengan cara tamattu' namun tidak membawa hewan sembelihan." Aisyah menyadari bahwa dirinya mengalami haid dan belum bersuci hingga tiba malam 'Arafah. Maka 'Aisyah berkata, "Wahai Rasulullah, malam ini adalah malam 'Arafah sedangkan aku melaksanakan tamattu' dengan Umrah lebih dahulu?" Maka bersabdalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadanya: "Urai dam sisirlah rambut kepalamu, lalu tahanlah Umrahmu." Aku lalu laksanakan hal itu. Setelah aku menyelesaikan haji, beliau memerintahkan 'Abdurrahman pada malam hashbah (Malam di Muzdalifah) untuk melakukan Umrah buatku dari Tan'im, tempat dimana aku mulai melakukan manasikku."

bukhari:305

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sulaiman bin Yasar] dari ['Abdullah bin 'Abbas radliallahu 'anhu] berkata: "Suatu saat Al Fadhal membonceng di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu datang seorang wanita dari suku Khasy'am yang membuat Al Fadhal memandang kepada wanita tersebut. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memalingkan wajah Al Fadhal ke arah yang lain. Wanita itu berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kewajiban dari Allah untuk berhajji bagi hamba-hambaNya datang saat bapakku sudah tua renta dan dia tidak akan kuat menempuh perjalanannya. Apakah aku boleh menghajjikan atas namanya?". Beliau menjawab: "Boleh". Peristiwa ini terjadi ketika hajji wada' (perpisahan).

bukhari:1417

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Thowus] dari [bapaknya] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "Nabi Shallallahu'alaihiwasallam menetapkan miqat bagi penduduk Madinah di Dzul Hulaifah, bagi penduduk Syam di Al Juhfah, bagi penduduk Najed di Qarnul Manazil dan bagi penduduk Yaman di Yalamlam. Itulah ketentuan masing-masing bagi setiap penduduk negeri-negeri tersebut dan juga bagi mereka yang bukan penduduk negeri-negeri tersebut bila melewati tempat-tempat tersebut dan berniat untuk hajji dan 'umrah. Sedangkan bagi orang-orang selain itu (yang tinggal lebih dekat ke Makkah dari pada tempat-tempat itu), maka dia memulai dari kediamannya, dan bagi penduduk Makkah, mereka memulainya dari (rumah mereka) di Makkah".

bukhari:1427

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari ['Amru bin Dinar] dari [Thowus] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menetapkan miqat bagi penduduk Madinah di Dzul Hulaifah, bagi penduduk Syam di Al Juhfah, bagi penduduk Najed di Qarnul Manazil dan bagi penduduk Yaman di Yalamlam. Itulah ketentuan masing-masing bagi setiap penduduk negeri-negeri tersebut dan juga bagi yang bukan penduduk negeri-negeri tersebut bila datang melewati tempat-tempat tersebut dan berniat untuk hajji dan 'umrah. Sedangkan bagi orang-orang selain itu, maka mereka memulai dari tempat tinggalnya (keluarga) dan begitulah ketentuannya sehingga bagi penduduk Makkah, mereka memulainya (bertalbiah) dari (rumah mereka) di Makkah".

bukhari:1429

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari ['Amru] dari [Thawus] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menetapkan miqat bagi penduduk Madinah di Dzul Hulaifah, bagi penduduk Syam di Al Juhfah, bagi penduduk Yaman di Yalamlam dan bagi penduduk Najed di Qarnul Manazil. Itulah ketentuan masing-masing bagi setiap penduduk negeri-negeri tersebut dan juga bagi yang bukan penduduk negeri-negeri tersebut bila datang melewati tempat-tempat tersebut dan berniat untuk hajji dan 'umrah. Sedangkan bagi orang-orang selain itu, maka mereka memulai dari tempat tinggalnya (keluarga) dan begitulah ketentuannya sehingga bagi penduduk Makkah, mereka memulainya (bertalbiyah) dari (rumah mereka) di Makkah".

bukhari:1431

Telah menceritakan kepada kami [Mu'allaa bin Asad] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari ['Abdullah bin Thowus] dari [bapaknya] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menetapkan miqat bagi penduduk Madinah di Dzul Hulaifah, bagi penduduk Syam di Al Juhfah, bagi penduduk Najed di Qarnul Manazil dan bagi penduduk Yaman di Yalamlam. Tempat-tempat itu bagi masing-masing penduduk negeri-negeri tersebut dan juga bagi mereka melewati tempat-tempat tersebut dan berniat untuk hajji dan 'umrah. Sedangkan bagi orang-orang selain itu, maka dia memulai dari kediamannya sehingga bagi penduduk Makkah, mereka memulainya (bertalbiyah) dari (rumah mereka) di Makkah".

bukhari:1432

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah radliallahu 'anha], isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami keluar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat hajji wada' lalu kami berihram untuk 'umrah. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berkata: "Barangsiapa yang membawa hewan sembelihan hendaklah dia berihram untuk hajji sekaligus 'umrah kemudian dia tidak bertahallul hingga bertahallul untuk keduanya (hajji dan 'umrah) ". Maka aku tiba di Makkah sedang aku dalam keadaan mengalami haidh sehinga aku tidak melakukan thowaf di Baitulloh dan juga tidak melakuka sa'iy antara bukit Ash-Shafa dan Al Marwah. Lalu aku adukan kondisiku itu kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Maka Beliau bersabda: "Uraikanlah rambutmu dan sisirlah dan berihramlah untuk hajji dan tinggalkan 'umrah". Maka kemudian aku laksanakan. Setelah kami selesai menunaikan manasik hajji, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku bersama 'Abdurrahman bin Abu Bakar menuju Tan'im yang dari tempat itu aku harus memulai 'umrah. Beliau berkata: "Ini pengganti 'umrahmu" 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Maka orang-orang yang berihram untuk 'umrah melakukan thowaf di Baitulloh dan sa'iy antara bukit Ash-Shafa dan Al Marwah lalu mereka bertahallul kemudian mereka thowaf yang lain lagi setelah kembali dari Mina. Adapun orang-orang yang menggabungkan hajji dan 'umrah mereka hanya melakukan thowaf satu kali".

bukhari:1454

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Qais bin Muslim] dari [Thoriq bin Syihab] dari [Abu Musa radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku kepada suatu kaum di negeri Yaman. Ketika aku sudah kembali aku menemui Beliau ketika Beliau berada di Batha'. Beliau berkata, kepadaku: "Bagaimana cara kamu berihram (memulai hajji)?". Aku menjawab: "Aku berihram sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berihram". Beliau bertanya lagi: "Apakah kamu ada membawa hewan qurban?. Aku menjawab: "Tidak". Maka Beliau memerintahkan aku agar aku melakukan thowaf di Baitulloh dan sa'iy antara bukit Ash-Shafa dan Al Marwah lalu memerintahkan aku pula agar aku bertahallul. Lalu aku temui seorang wanita dari keluargaku lalu dia menyisir rambutku atau membasuh kepalaku. Lalu 'Umar radliallahu 'anhu datang dan berkata: "Jika kita mengambil pedoman dari Kitab Allah, sesungguhnya Dia memerintahkan kita agar kita menyempurnakannya (hajji dan 'umrah). Allah subhanahu wata'ala berfirman (Qs Al Baqarah ayat 196) yang artinya: ("Dan semprurnakanlah 'ibadah hajji dan 'umrah kalian karena Allah) ", dan seandainya kita mengambil pedoman dari sunnah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, sesungguhnya Beliau tidak bertahallul kecuali setelah menyembelih hewan qurban".

bukhari:1457

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada saya [Abu Bakar Al Hanafiy] telah menceritakan kepada kami [Aflah bin Humaid]; aku mendengar [Al Qasim bin Muhammad] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata: "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada bulan haji dan malam-malam bulan hajji serta hari-hari haram haji hingga kami singgah di daerah Saraf. 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Maka Beliau keluar menemui para sahabatnya lalu berkata: "Barangsiapa diantara kalian yang tidak membawa hewan qurban dan ia lebih suka bila menjadikan ihramnya sebagai 'umrah, maka lakukanlah dan barangsiapa yang membawa hewan qurban tidak apa". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Maka diantara para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ada yang mengambilnya (apa yang diserukan oleh Beliau) dan ada juga yang meninggalkannya". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Adapun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beberapa orang dari para sahabatnya adalah termasuk orang-orang yang kuat dan mereka membawa hewan qurban maka mereka tidak mengambil ihram mereka sebagai 'umrah". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku sedangkan aku ketika itu sedang menangis, maka Beliau bertanya: "Wahai gerangan, apa yang membuatmu menangis,?" Aku menjawab: "Aku telah mendengar apa yang anda katakan kepada para sahabat anda sehingga aku terhalang melakukan 'umrah". Beliau bertanya: "Memang apa yang sedang kamu alami?". Aku menjawab: "Aku tidak shalat". Beliau berkata: "Tidak apa, karena kamu hanyalah seorang wanita dari putri-putri Adam yang Allah telah menetapkan untuk mereka ketentuan (maksudnya haidh), maka laksanakanlah hajjimu semoga Allah subhanahu wata'ala memberikan pahala dengannya". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Maka kemudian kami keluar dalam pelaksanaan hajji Beliau hingga kami tiba di Mina yang ketika itu aku telah kembali suci. Kemudian aku keluar dari Mina lalu menuntaskan manasik di Baitulloh". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Kemudian aku keluar bersama Beliau pada nafar akhir hingga Beliau sampai di tempat melempar Jumrah dan kamipun ikut berhenti bersama Beliau. Kemudian Beliau memanggil 'Abdurrahman bin Abu Bakar seraya berkata: "Keluarlah kamu bersama saudaramu ini dari tanah haram dan lakukanlah ihram untuk 'umrah lalu selesaikanlah manasik lalu datanglah kalian berdua kesini karena aku akan menunggu kalian hingga kalian datang". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Maka kami berdua keluar hingga saat aku sudah selesai (dari 'umrahku) dan menyelesaikan thowafku aku datang menemui Beliau pada waktu sahar (sepertiga akhir malam) lalu Beliau bertanya: "Apakah kalian sudah selesai?". Aku menjawab: "Ya sudah". Maka Beliau mengumumkan keberangkatan kepada para sahabatnya. Maka orang-orang berangkat dan berjalan menuju Madinah". Sabda Nabi Shallallahu'alaihiwasallam "dhair":. Kata kerja bisa berasal dari "dhaoro-yadhiiru" yang kesemuanya memiliki arti: "membahayakan" atau "merugikan".

bukhari:1458

Telah menceritakan kepada kami ['Utsman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah radliallahu 'anha]; "Kami berangkat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan setahu kami, tidaklah beliau berangkat melainkan untuk melaksanakan hajji. Ketika kami telah sampai (di Makkah), kami melaksanakan thowaf di Baitulloh, maka kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan siapa yang tidak membawa hewan qurban agar bertahallul. Maka orang yang tidak membawa hewan qurban bertahallul begitu juga isteri-isteri Beliau yang tidak membawa hewan qurban mereka bertahallul". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Kemudian aku mengalami haidh sedangkan aku belum melaksanakan thowaf di Baitulloh. Ketika pada malam saat para hujjaj keluar dari (Makkah setelah hari-hari Tasyriq), 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Wahai Rasulullah, orang-orang kembali dengan 'umrah dan hajji sedangkan aku hanya kembali dengan hajji". Beliau berkata: "Apakah kamu melaksanakan thowaf pada malam-malam bulan hajji ketika kita sampai di Makkah?". Aku jawab: "Tidak". Beliau berkata: "Pergilah kamu bersama saudaramu ke Tan'im dan mulailah dari sana berihram untuk 'umrah kemudian tempat kamu begini begini". Shafiyyah berkata: "Aku tidak melihat kecuali dia ('Aisyah radliallahu 'anha) telah menjadikan orang-orang tertahan (perjalanan pulangnya) ". Beliau Shallallahu'alaihiwasallam berkata: "Celaka" atau "Apakah kamu tidak thowaf pada hari Nahar". 'Aisyah radliallahu 'anha menjawab: "Benar" Beliau berkata: "Tidak apa, nafarlah (keluar dari Mina setelah menuntaskan manasik hajji) ". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Kemudian aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat Beliau tiba dari Makkah sedangkan aku sudah lebih dulu singgah atau aku baru tiba sedang Beliau sudah singgah dari Makkah.

bukhari:1459

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Abu Al Aswad Muhammad bin 'Abdurrahman bin Naufal] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata: "Kami berangkat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada tahun hajji wada' (perpisahan). Diantara kami ada yang berihram untuk 'umrah, ada yang berihram untuk hajji dan 'umrah dan ada pula yang berihram untuk hajji. Sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berihram untuk hajji. Adapun orang yang berihram untuk hajji atau menggabungkan hajji dan 'umrah maka mereka tidak bertahallul sampai hari nahar (tanggal 10 Dzul Hijjah) ".

bukhari:1460

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Thowus] dari [bapaknya] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "Orang-orang (Kaum Jahiliyah) menganggap melaksanakan 'umrah pada bulan-bulan hajji adalah kejahatan yang paling besar di muka bumi dan mereka menjadiikan bulan haram adalah bulan Shafar dan mereka berkata: "Jika luka sudah sembuh (pada unta setelah melahirkan) dan sisa-sisa pelaksanaan hajji sudah hilang dan bulan Shafar sudah berlalu maka baru dibolehkan 'umrah bagi mereka yang mau ber'umrah". Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya tiba di Makkah pada hari keempat bulan Dzul Hijjah, mereka bertalbiyyah untuk haji. Kemudian Beliau memerintahkan mereka agar menjadikannya sebagai niat 'umrah. Hal ini menjadi perkara yang besar bagi mereka sehingga mereka bertanya: "Wahai Rasulullah, apa saja yang halal (dibolehkan)?". Beliau menjawab: "Semuanya halal (boleh) ".

bukhari:1462

Telah menceritakan kepada saya [Muhammad bin Salam] telah menceritakan kepada kami [Suraij bin An-Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Fulaih] dari [Nafi'] dari [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] berkata: "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melaksanakan sa'iy dengan berlari-lari kecil pada tiga putaran dan berjalan biasa pada empat putaran sisanya dalam pelaksanaan hajji maupun 'umrah". Hadits ini diikuti pula oleh [Al Laits], dia berkata; telah menceritakan kepada saya [Katsir bin Farqad] dari [Nafi'] dari [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam.

bukhari:1501

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir] telah menceritakan kepada kami [Abu Dhamrah Anas] telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhua] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam apabila thawaf dalam pelaksanaan hajji atau 'umrah, yang pertama kali dilakukan adalah bersa'iy (berlari kecil) mengelilingi Ka'bah tiga kali putaran dan berjalan pada empat putaran lainnya kemudian shalat dua raka'at lalu berjalan bolak balik antara bukit Ash-Shafa dan Al Marwah".

bukhari:1511

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnui Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha]: "Kami berangkat bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam saat hajji wada' lalu kami berihram untuk 'umrah, kemudian Beliau berkata: "Barangsiapa yang membawa hewan sembelihan hendaklah dia berihram untukhajji sekaligus 'umrah kemudian dia tidak bertahallul hingga bertahallul untuk keduanya (hajji dan 'umrah). Maka aku tiba di Makkah sedang aku dalam keadaan mengalami haidh. Setelah kami selesai melaksanakan manasik hajji, Beliau mengutusku bersama 'Abdurrahman bin Abu Bakar menuju Tan'im. Maka dari tempat itu aku memulai 'umrah. Beliau Shallallahu'alaihiwasallam berkata: "Ini pengganti 'umrahmu"."Maka orang-orang yang berihram untuk 'umrah melakukan thawaf di Baitullah lalu bertahallul lalu thawaf lagi thawaf yang lain setelah mereka kembali dari Mina. Adapun orang-orang yang menggabungkan hajji dan 'umrah mereka hanya melakukan thawaf satu kali".

bukhari:1530

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] hendak melaksanakan hajji pada tahun turunnya Al Hajjaj (dari kekuasaan) oleh Ibnu Az Zubair lalu dikatakan kepadanya: "Seungguhnya telah terjadi peprangan di tengah manusia dan aku khawatir mereka akan menghalangimu". Maka dia berkata, ("Sungguh bagi kalian ada suri tauladan yang baik pada diri Rasulullah"). Maka aku akan melakukan sebagaimana Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah melakukannya dan sungguh aku bersaksi kepada kalian bahwa aku sudah mewajibkan (meniatkan) diriku untuk 'umrah":. Kemudian dia keluar hingga ketika tiba di Al Baida (padang sahara) dia berkata: "Tidaklah pelaksanaan hajji dan 'umrah itu kecuali satu dan aku bersaksi kepada kalian bahwa aku sudah meniatkan hajji bersama 'umrahku dan aku membawa hewan qurban yang aku beli di Qudaid dan tidak lebih dari itu". Maka dia tidak menyembelih qurban, tidak bertahallul dari sesuatu yang diharamkan dan tidak mencukur tambut hingga tiba hari Nahar. Maka pada hari Nahar itu dia mencukur rambutnya dan memandang bahwa dia telah menyelesaikan thawaf hajji dan 'umrahnya cukup dengan thawaf nya yang pertama. Dan berkata, Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma: "Begitulah apa yang dikerjakan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ".

bukhari:1532

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin AL Mutsanna] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab] berkata,. Dan diriwayatkan pula, telah berkata kepadaku [Khalifah] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab] telah menceritakan kepada kami [Habib Al Mu'allim] dari ['Atho'] dari [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhua] berkata: "Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan para sahabatnya berihram untuk hajji dan tidak ada seorangpun dari mereka yang membawa Al Hadyu (hewan qurban) kecuali Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan Tholhah. Sementara itu 'Ali baru saja datang dari negeri Yaman dengan membawa Al Hadyu, dia berkata: Aku berihram (berniat hajji) sebagaimana Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berihram. Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam memerintahkan para sahabatnya agar menjadikan ihram mereka sebagai 'umrah lalu melaksanakan thawaf kemudian mencukur rambut lalu bertahallul kecuali mereka yang membawa Al Hadyu. Maka mereka berkata: "Maka kami berangkat menuju Mina lalu diantara kami ada yang menyebut bahwa dia menarik diri. Hal ini kemudian sampai kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, maka Beliau berkata: "Kalau aku bisa mengulang kembali apa yang telah lewat, aku tidak akan menyembelih, dan seandainya aku tidak membawa Al Hadyu, sudah pasti aku akan bertahallul". Kemudian 'Aisyah radliallahu 'anha mengalami haidh sedangkan dia telah menuntaskan seluruh manasik kecuali thawaf di Ka'bah Baitullah. Ketika dia sudah suci, dia melaksanakan thawaf di Ka'bah Baitullah. Dia berkata: 'Wahai Rasulullah, kalian berangkat dengan niat hajji dan 'umrah sedangkan aku dengan niat hajji saja". Maka Beliau perintahkan 'Abdurrahman bin Abu Bakar agar keluar bersama 'Aisyah radliallahu 'anha ke Tan'im. Maka 'Aisyah radliallahu 'anha melaksanakan 'umrah setelah melaksanakan manasik hajji".

bukhari:1541

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] berkata; "'Abdul Malik menulis surat kepada Al Hajjaj agar tidak berbeda pendapat dengan [Ibnu 'Umar] tentang masalah haji. Lalu datanglah Ibnu 'Umar radliallahu 'anhu ketika aku bersamanya pada hari Arafah setelah matahari condong, lalu dia berteriak kepada pengawal Al Hajjaj. Maka ia (Al Hajjaj) keluar dengan mengenakan mantel kuning lalu berkata; "Ada apa denganmu wahai Abu 'Abdurrahman?". Ia menjawab: "Pergilah diakhir siang jika engkau ingin mengikuti sunnah". Ia bertanya: "Apakah harus waktu ini?". Ia menjawab: "Ya, benar". Dia berkata: "Tunggulah aku hingga aku membasahi kepalaku, lalu aku akan keluar". Lalu ia ('Abdullah) berhenti hingga Al Hajjaj keluar, kemudian ia berjalan diantara aku dan bapakku. Aku berkata, kepadanya (Al Hajjaj): "Jika kamu ingin mengikuti sunah maka pendekkanlah khutbah, dan percepatlah wukuf". Kemudian ia melihat 'Abdullah. Ketika 'Abdullah melihat hal itu, ia berkata: "Dia benar".

bukhari:1550

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin 'Abdullah] berkata; "'Abdul Malik menulis surat kepada Al Hajjaj agar mengikuti ['Abdullah bin 'Umar] tentang pelaksanaan manasik hajji. Ketika hari 'Arafah, Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma datang saat aku bersamanya setelah matahari condong atau siang hari, lalu dia berteriak di depan kemahnya: "Mana dia?". Lantas ia (Al Hajjaj) keluar menemuinya. Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma: "Pergilah diakhir siang". Ia bertanya: "Apakah sekarang?". Ia menjawab: "Ya, benar". Dia berkata: "Tunggulah aku hingga aku membasahi kepalaku". Lalu ia ('Abdullah) berhenti hingga Al Hajjaj keluar, kemudian ia berjalan diantara aku dan bapakku. Aku berkata, kepadanya (Al Hajjaj): "Jika kamu ingin mendapatkan sunah hari ini maka pendekkanlah khutbah, dan percepatlah wukuf". Kemudian Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma berkata: "Dia benar".

bukhari:1552

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin 'Abdullah] bahwa [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melaksanakan hajji tamattu saat hajii wada' dengan dengan menggabungkan niat (berihram) 'umrah dan hajjinya dan Beliau membawa hewan qurban. Beliau menggiring hewan qurbannya dari Dzul Hulaifah lalu Beliau memulai berihram dengan niat 'umrah lalu berihram untuk hajji. Sedangkan orang-orang berhajji tamattu' bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dengan niat ihram 'umrah untuk pelaksanaan hajji mereka. Diantara mereka ada yang membawa hewan qurban dan ada yang tidak membawa hewan qurban. Ketika Nabi Shallallahu'alaihiwasallam tiba di Makkah, Beliau berkata, kepada orang banyak: "Barangsiapa dari kalian yang membawa hewan qurban maka baginya tidak halal suatu apapun yang diharamkan baginya hingga dia menyelesaikan seluruh manasik hajjinya dan siapa dari kalian yang tidak membawa hewan qurban hendaklah dia thawaf di Ka'bah Baitullah dan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah kemudian dia memotong rambutnya lalu bertahallul. Kemudian dia berihram untuk hajji. Dan siapa yang tidak memiliki hewan qurban hendaklah dia shaum (puasa) selama tiga hari pada masa pelaksanaan hajji dan tujuh hari jika telah kembali kepada keluarganya. Sesuatu yang harus dilakukannya ketika tiba di Makkah adalah thawaf mencium Ar-Rukun (Al Hajar Al Aswad) yang thawaf nya itu dengan berjalan cepat pada tiga putaran dan berjalan biasa pada empat putaran lainnya, kemudian setelah menyelesaikan thawaf nya di Ka'bah Baitullah itu supaya dia shalat dua raka'at dibelakang maqam Ibrahim, kemudian salam dan setelah selesai hendaklah dia menuju bukit Ash-Shafaa lalu melaksanakan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah tujuh putaran, lalu tidak menghalalkan apa yang diharamkan baginya hingga menyelesaikan manasaik hajjinya dan menyembelih hewan qurban pada hari Nahar. Setelah itu dia bertolak menuju Makkah, lalu thawaf, maka menjadi halallah segala sesuatu yang sebelumnya diharamkan baginya. Maka mereka yang berqurban dan membawa hewan qurban melakukan seperti yang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lakukan". Dan dari ['Urwah] bahwa ['Aisyah radliallahu 'anha] mengabarkannya dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dalam pelaksanaan haji tamattu' dengan niat 'umrah dalam pelaksanaan hajji Beliau, maka orang-orang berhajji tamattu' bersama Beliau sebagaimana yang dikabarkan kepadaku oleh Salim dari Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam.

bukhari:1578

Telah menceritakan kepada kami [Abu An-Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Nafi'] berkata; ['Abdullah bin 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhum] berkata, kepada [bapaknya]: "Bangkitlah karena aku tidak dapat menjamin bahwa kamu tidak akan dihalangi untuk thawaf di Ka'bah Baitullah". Maka dia berkata: "Kerjakanlah seperti apa yang telah dilakukan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam karena Allah subhanahu wata'ala telah berfirman: ("Sungguh bagi kalian ada suri tauladan yang baik pada diri Rasulullah"). Dan aku bersaksi kepada kalian bahwa aku telah mewajibkan diriku sendiri untuk melaksanakan 'umrah lalu aku berihram untuk 'umrah dari rumah". Dia berkata: "Tidaklah pelaksanaan hajji dan 'umrah itu kecuali satu". Lalu dia membeli hewan qurban di Qudaid lalu masuk (makkah) dan thawaf utnuk hajji dan 'umrah sejali thawaf dan tifdak bertahallul hingga telah selesai (tahallul) dari keduanya".

bukhari:1579

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dari [Hafshoh radliallahu 'anhu] berkata; Aku berkata: "Wahai Rasulullah, apa yang telah diperbuat oleh orang-orang itu mereka bertahallul sedangkan anda tidak?". Beliau berkata: "Aku telah mengikat rambutku, telah aku tandai hewan qurbanku, maka tidak halal bagiku segala sesuatu hingga aku menyelesaikan seluruh manasik hajji".

bukhari:1582

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir] telah menceritakan kepada kami [Abu Dhamrah] telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] berkata; Bahwa [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] hendak melaksanakan hajji pada tahun hajinya Kauk Al Haruriyyah pada zaman kekuasaan Ibnu Az Zubair radliallahu 'anhuma lalu dikatakan kepadanya: "Seungguhnya telah terjadi peperangan di tengah manusia dan aku khawatir mereka akan menghalangimu". Maka dia berkata, ("Sungguh bagi kalian ada suri tauladan yang baik pada diri Rasulullah"). Maka aku akan melakukan sebagaimana Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah melakukannya dan sungguh aku bersaksi kepada kalian bahwa aku sudah mewajibkan (meniatkan) diriku untuk 'umrah":. Kemudian ketika dia tiba di Al Baida' (padang sahara) dia berkata: "Tidaklah pelaksanaan hajji dan 'umrah itu kecuali satu dan aku bersaksi kepada kalian bahwa aku telah menggabungkan hajji dan 'umrahku dan aku membawa hewan qurban yang aku beli dan telah aku ikat dan tandai. Maka dia ber thawaf di Ka'bah Baitullah dan sa'iy di bukit Ash-Shafaa dan tidak lebih dari itu, tidak bertahallul dari sesuatu yang diharamkan hingga hari Nahar. Maka pada hari Nahar itu dia mencukur rambutnya lalu menyembelih hewan qurbannya dan dia memandang telah menyelesaikan thawaf hajji dan 'umrahnya cukup dengan thawaf nya yang pertama, kemudian dia berkata: "Begitulah apa yang dikerjakan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ".

bukhari:1593

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amrah binti 'Abdurrahman] berkata; Aku mendengar ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata: "Kami keluar bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pada lima hari terakhir bulan Dzul Qa'dah yang tujuan kami tidak lain kecuali untuk menunaikan hajji. Ketika kami sudah dekat dengan kota Makkah, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memerintahkan: "Barangsiapa yang tidak membawa Hadyu (hewan qurban) apabila telah thawaf di Ka'bah Baitullah dan sa'iy di bukit Shafaa dan Marwah hendaklah dia bertahallul". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Ketika hari Nahar kami dikirimi daging sapi lalu aku bertanya; "Apa ini?. Dia menjawab: "Ini kurban Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam atas nama isteri-isteri Beliau". Yahya berkata; Lalu aku ceritakan kepada Al Qasim, maka dia berkata: "Dia menyampaikan hadis kepadamu secara langsung?".

bukhari:1594

Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Mukhalad] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] berkata, telah menceritakan kepada saya [Yahya] berkata, telah menceritakan kepada saya ['Amrah] berkata; Aku mendengar ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata: "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada lima hari terakhir bulan Dzul Qa'dah yang tujuan kami tidak lain kecuali untuk menunaikan haji. Hingga ketika kami sudah dekat dengan kota Makkah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan: "Barangsiapa yang tidak membawa Hadyu (hewan qurban) apabila telah thawaf di Ka'bah Baitullah hendaklah dia bertahallul". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Ketika hari Nahar kami dikirimi daging sapi lalu aku bertanya; "Apa ini?. Dijawab: "Ini kurban Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atas nama isteri-isteri Beliau". Yahya berkata; Lalu aku ceritakan hadits ini kepada Al Qasim, maka dia berkata: "Dia menyampaikan hadis kepadamu secara langsung?".

bukhari:1605

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada saya [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami ['Ashim bin Muhammad bin Zaid] dari [bapaknya] dari [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika berada di Mina:: "Apakah kalian mengetahui, hari apakah ini?". Orang-orang menjawab: "Allah dan rasulNya yang lebih mengetahui". Beliau bersabda: "Ini adalah hari haram (suci) ". Beliau bertanya lagi: "Apakah kalian mengetahui, negeri apakah ini?". Mereka menjawab: "Allah dan rasulNya yang lebih mengetahui". Beliau berkata: "Ini adalah negeri haram". Beliau bertanya lagi: "Apakah kalian mengetahui, bulan apakah ini?". Mereka menjawab: "Allah dan rasulNya yang lebih mengetahui". Beliau berkata: "Ini adalah bulan haram. Sungguh Allah telah mengharamkan darah kalian, harta-harta kalian dan kehormatan kalian sebagaimana haramnya hari kalian ini, pada bulan kalian ini dan di negeri kalian ini". Berkata, [Hisyam bin Al Ghor] telah mengabarkan kepada saya [Nafi'] dari [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma]: "Nabi wuquf pada hari Nahar diantara tempat-tempat melempar jumrah pada pelaksanaan haji yang Beliau laksanakan sebagaimana hadits ini. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam segera bersabda: "Ya Allah saksikanlah". Maka orang-orang menjadi tenang. Mereka berkata: "Ini adalah haji wada'.

bukhari:1626

Telah menceritakan kepada kami [Abu An-Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah radliallahu 'anha]; "Kami keluar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tidaklah kami diperlihatkan melainkan Beliau keluar untuk melaksanakan haji. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tiba (di Makkah), Beliau melaksanakan thawaf di Ka'bah Baitullah dan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah dan Beliau tidak bertahallul karena Beliau membawa Al Hadyu (hewan qurban), begitu pula ikut thawaf orang-orang yang bersama Beliau baik isteri-isteri Beliau maupun sahabat dan diantara mereka bertahallul bagi yang tidak membawa Al Hadyu. Kemudian 'Aisyah radliallahu 'anha mengalami haid. Maka kami pun menyelesaikan seluruh manasik haji kami. Ketika malam Jumrah (di Mina) saat orang-orang harus nafar (pulang), dia berkata: "Wahai Rasulullah, seluruh sahabat-sahabat anda akan kembali pulang dengan 'umrah dan haji sedangkan aku tidak". Beliau bertanya: "Apakah kamu tidak ikut thawaf di Ka'bah Baitullah pada malam-malam ketika kita tiba di Makkah?". Aku menjawab: "Tidak". Beliau berkata: "Pergilah kamu bersama saudaramu ke Tan'im dan mulailah dari sana berihram untuk 'umrah kemudian tempat kamu begini begini". Maka aku keluar bersama 'Abdurrahman ke Tan'im lalu aku berihram untuk 'umrah. Dan kemudian Shafiyyah binti Huyay mengalami haidh, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Celaka, kamu telah membuat kami tertahan, apakah kamu melaksanakan thawaf pada hari Nahar". Dia (Shafiyyah) menjawab: "Ya". Beliau berkata: "Kalau begitu tidak apa, pulanglah". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Kemudian aku menemui Beliau shallallahu 'alaihi wasallam saat Beliau tiba dari Makkah sedangkan aku sudah lebih dulu singgah atau aku baru tiba sedang Beliau sudah singgah dari Makkah". Dan berkata, [Musaddad], Perkataan 'Aisyah radliallahu 'anha: aku berkata: "Tidak". Hadits ini dikuatkan pula oleh [Jarir] dari [Manshur] pada ucapan 'Aisyah radliallahu 'anha: "Tidak".

bukhari:1641

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir] telah menceritakan kepada kami [Abu Dhamrah] telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] bermalam di Dzu Thuwa diantara dua jalan dataran tinggi, lalu dia masuk melalui salah satu dari dataran itu yang berada di sebelah atas kota Makkah. Dan apabila sudah sampai di Makkah baik untuk menunaikan haji atau 'umrah, dia tidak singgah menambatkan untanya kecuali di (tempat) dekat pintu masjid (Al Masjidil Haram). Kemudian dia masuk dan mendatangi Rukun Hajar Aswad, lalu dia memulai thawaf dari sana sebanyak tujuh kali putaran dengan tiga kali berjalan cepat dan empat kalinya berjalan biasa, kemudian apabila telah selesai, dia shalat dua raka'at. Sebelum dia kembali ke tempat tinggalnya, dia melaksanakan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah. Dan apabila dia telah menyelesaikan seluruh manasik haji atau 'umrahnya, dia singgah beristirahat di Al Bathha' yang terletak di DzulHulaifah, tempat yang pernah digunakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk singgah".

bukhari:1646

Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Al Haitsam] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah berkata, ['Amru bin Dinar] berkata, [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma]: "Dzul Majaz dan Ukazh adalah tempat berdagang orang-orang pada masa jahiliyah. Ketika Islam datang seakan-akan mereka membenci tempat itu, hingga turunlah QS AL Baqarah ayat 195 yang artinya: ("Tidak ada dosa bagi kalian jika kalian mencari karunia(rezeqi hasil perniagaan) dari Rabb kalian"), yaitu pada musim haji.

bukhari:1648

Telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Hafsh] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] telah menceritakan kepada saya [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata; "Shafiyyah mengalami haidh pada hari Nafar, lalu dia berkata: "Tidaklah aku memandang diriku melainkan aku telah menyusahkan kalian". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Celaka, apakah kamu sudah melaksanakan thawaf pada hari Nahar". Dikatakannya: "Ya, sudah". Maka Beliau berkata: "Pulanglah". Abu 'Abdullah Al Bukhariy berkata: "Dan [Muhammad] menambahkan kepadaku, telah menceritakan kepada kami [Muhadhir] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata; "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan tidaklah kami menyebutnya melainkan untuk melaksanakan haji. Ketika kami tiba (di Makkah), Beliau memerintahkan kami agar kami bertahallul. Ketika masuk malam Nafar, Shafiyyah binti Huyay mengalami haidh, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Celaka, tidaklah kami melihat melainkan kamu telah menyusahkan kami". Kemudian Beliau bertanya: "Apakah kamu sudah melaksanakan thawaf pada hari Nahar". Dia menjawab: "Ya, benar". Maka Beliau berkata: "Kalau begitu, pulanglah". Kemudian 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Wahai Rasulullah, aku belum bertahallul". Beliau berkata: "Laksanakanlah 'umrah dari At-Tan'im". Lalu berangkatlah saudaranya bersamanya kemudian setelah itu kami menemui Beliau dalam keadaan siap berangkat di akhir malam dan berkata: "Bagian tempat kamu begini begini".

bukhari:1649

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] bahwa ['Ikrimah bin Khalid] bertanya kepada [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] tentang melaksanakan 'umrah sebelum haji. Maka dia menjawab: "Tidaklah mengapa". 'Ikrimah berkata; berkata Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan 'umrah sebelum haji". Dan berkata [Ibrahim bin Saad] dari [Ibnu Ishaq] telah menceritakan kepada saya ['Ikrimah bin Khalid], aku bertanya kepada [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] seperti itu. Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Ali] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij], telah berkata, ['Ikrimah bin Khalid]: "Aku bertanya kepada [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] seperti itu juga".

bukhari:1651

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab bin 'Abdul Majid] dari [Habib Al Mu'alim] dari ['Atho'] telah menceritakan kepadaku [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhu] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya berniat untuk haji dan tidak ada satupun dari mereka yang membawa Al Hadyu (hewan qurban) kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan Tholhah serta 'Ali yang baru datang dari Yaman juga membawa Al Hadyu, dia berkata: "Aku berihram sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berihram. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengijinkan para sahabat Beliau untuk menjadikan ihram mereka sebagai 'umrah, mereka thawaf di Ka'bah Baitullah, kemudian memotong (memendekkan) rambut lalu bertahallul kecuali siapa yang membawa Al Hadyu. Mereka berkata: "Kemudian kami berangkat menuju Mina lalu diantara kami ada yang menyebut bahwa dia menarik diri. Hal ini kemudian sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Beliau berkata: "Kalaulah aku bisa mengulang kembali urusanku yang telah lewat, niscaya aku tidak membawa binatang korban. Seandainya aku tidak membawa Al Hadyu, sudah pasti aku akan bertahallul". Kemudian 'Aisyah radliallahu 'anha mengalami haidh sedangkan dia sudah menyelesaikan seluruh manasik kecuali thawaf di Ka'bah Baitullah. Ketika dia sudah suci, dia melaksanakan thawaf di Ka'bah Baitullah. Dia berkata: 'Wahai Rasulullah, apakah kalian akan berangkat pulang dengan membawa haji dan 'umrah sedangkan aku dengan niat haji saja?" Maka Beliau memerintahkan 'Abdurrahman bin Abu Bakar agar berangkat bersama 'Aisyah radliallahu 'anha ke Tan'im. Maka 'Aisyah radliallahu 'anha melaksanakan 'umrah setelah melaksanakan manasik haji pada bulan Dzul Hijjah". Dan Suraqah bin Malik bin Ju'syam bertemu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat Beliau berada di Al 'Aqabah sedang melempar jumrah, dia bertanya: "Apakah ini khusus buat kalian, wahai Rasulullah? Beliau berkata: "Tidak, tapi untuk selamanya".

bukhari:1660

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Aflah bin Humaid] dari [Al Qasim] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata: "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk melaksanakan haji pada bulan-bulan haji dan ihram-ihram haji. Ketika kami berhenti di Sarif, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada para sahabatnya: "Barangsiapa tidak membawa Al Hadyu dan suka untuk menjadikan ihramnya untuk 'umrah, lakukanlah dan siapa yang membawa Al Hadyu, tidak boleh (menjadikan ihramnya sebagai 'umrah) ". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beserta beberapa orang dari sahabat Beliau yang berbadan kuat dan membawa Al Hadyu, tidak berihram untuk 'umrah. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk menemuiku saat itu aku sedang menangis, maka Beliau bertanya: "Apa yang membuatmu menangis?" 'Aisyah radliallahu 'anha menjawab: "Aku mendengar apa yang anda katakan kepada para sahabat anda sehingga aku terhalang menjadikan ihramku sebagai 'umrah". Beliau berkata: "Apa hubungannya denganmu? '" Aku jawab: "Aku sedang tidak shalat". Beliau berkata: "Tidak apa, karena kamu adalah dari anak-anak perempuan keturunan Adam yang telah ditetapkan ketentuan atas mereka, maka laksanakanlah hajimu semoga Allah memberikanmu karunia dengan hajimu ini". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Maka aku laksanakan hingga kami keluar (nafar) dari Mina lalu singgah di tempat pelemparan jumrah, Beliau memanggil 'Abdurrahman lalu berkata: "Keluarlah kamu bersama saudaramu dari tanah haram lalu berihramlah untuk 'umrah kemudian jika kalian berdua telah selesai dari thawaf (datanglah kemari), kami menunggu kalian berdua disini". Maka kami temui Beliau pada tengah malam. Beliau bertanya: "Apakah kalian telah selesai?". Aku jawab: "Ya, sudah". Maka Beliau menyeru para sahabatnya agar bersiap-siap berangkat. Maka orang-orang dan termasuk yang sedang berthawaf di Ka'bah Baitullah bergegas sebelum shalat Shubuh lalu berangkat pulang menuju Madinah.

bukhari:1663

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhriy] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Salim] berkata; [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] berkata: "Tidak cukupkah bagi kalian sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila seorang dari kalian terhalang melaksanakan haji, maka hendaklah dia thawaf di Ka'bah Baitullah lalu sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah kemudian bertahallul dari segala sesuatu hingga dia melaksanakan hajinya pada tahun berikutnya, dan dia menyembelih hewan qurban atau shaum jika tidak membawa hewan qurban?". Dan dari ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] berkata, telah menceritakan kepada saya [Salim] dari [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] seperti hadits ini".

bukhari:1682

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada saya [Malik] dari [Nafi'] bahwa ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu] berkata, ketika dia hendak berangkat melaksanakan 'umrah saat terjadinya fitnah: Jika aku dihalang-halangi dari Baitullah, kami akan melakukan seperti yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu aku akan berihram untuk 'umrah karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berihram untuk 'umrah pada tahun perjanjian Hudaibiyah" Kemudian 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu memandang bahwa urusan keduanya (haji dan 'umrah) tidak lain kecuali satu. Lalu dia mendatangi para shahabatnya seraya berkata: "Aku bersaksi kepada kalian bahwa aku telah meniatkan hajiku ini bersama 'umrah". Maka dia thawaf untuk keduanya (haji dan 'umrah) dengan satu thawaf dan memandang bahwa hal itu sudah memadai lalu dia berqurban.

bukhari:1685

Telah menceritakan kepada kami [Muslim] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Thowus] dari [bapaknya] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menetapkan miqat bagi penduduk Madinah di Dzul Hulaifah, bagi penduduk Najed di Qarnul Manazil dan bagi penduduk Yaman di Yalamlam. Dan begitu pulalah ketentuan bagi setiap orang yang datang melewati tempat-tempat tersebut selain penduduk negeri-negeri tersebut yang berniat untuk haji dan 'umrah. Bagi orang-orang selain itu (yang tinggal lebih dekat ke Makkah dari pada tempat-tempat itu), maka dia memulai dari tempat yang dijadikannya tinggal sehingga bagi penduduk Makkah mereka memulainya dari (rumah mereka) di Makkah".".

bukhari:1714

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami [Habib bin Abu 'Amrah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Aisyah binti Tholhah] dari ['Aisyah Ummul Mukminin radliallahu 'anhu] berkata: "Wahai Rasululloh, apakah kami tidak boleh ikut berperang dan berjihad bersama kalian?". Maka Beliau menjawab: "Akan tetapi (buat kalian) jihad yang paling baik dan paling sempurna adalah haji, yaitu haji mabrur". Maka 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Maka aku tidak pernah meninggalkan haji sejak aku mendengar keterangan ini dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam "

bukhari:1728

Telah menceritakan kepada kami [Abu An-Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari ['Amru] dari [Abu Ma'bad], sahayanya Ibnu 'Abbas, dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah seorang wanita bepergian kecuali bersama mahramnya dan janganlah seorang laki-laki menemui seorang wanita kecuali wanita itu bersama mahramnya". Kemudian ada seorang laki-laki yang berkata: "Wahai Rasulullah, sebenarnya aku berkehendak untuk berangkat bersama pasukan perang ini dan ini namun isteriku hendak menunaikan haji". Maka Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berangkatlah haji bersama isterimu".

bukhari:1729

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah mengabarkan kepada kami [Habib Al Mu'allim] dari ['Atho'] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kembali dari pelaksanaan hajinya, Beliau berkata kepada Ummu Sinan Al Anshariyyah: "Apa yang menghalangimu untuk menunaikan haji?". Wanita itu berkata: "Bapak si fulan, yang ia maksud suaminya, memiliki dua ekor unta yang salah satunya sering digunakan untuk menunaikan haji sedangn unta yang satunya lagi digunakan untuk mencari air minum buat kami". Beliau bersabda: "'Umrah pada bulan Ramadhan sebanding dengan haji atau haji bersamaku". Ini diriwayatkan oleh [Ibnu Juraij] dari ['Atho']; Aku mendengar [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan ['Ubaidullah] berkata, dari ['Abdul Karim] dari ['Atho'] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:1730

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin 'Abdullah bin 'Umar] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata: "Diperbolehkan berpuasa bagi orang yang melaksanakan haji tamattu' (bersenang-senang setelah mengerjakan 'umrah sebelum melaksanakan manasik haji) hingga hari 'Arafah bila tidak membawa hewan qurban (Al Hadyu) dan tidak boleh berpuasa pada hari-hari Mina (Tasyriq) ". Dan dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] seperti hadits ini juga dan dikuatkan oleh [Ibrahim bin Sa'ad] dari [Ibnu Syihab].

bukhari:1860

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "'Ukazh, Majannah dan Dzul Majaz adalah nama-nama pasar di zaman Jahiliyyah. Ketika Islam datang mereka seakan-akan merasa berdosa bila tetap berdagang di pasar-pasar tersebut. Maka turunlah firman Allah Ta'ala QS Al Baqarah ayat 198 yang artinya: ("Tidak ada dosa bagi kalian jika mencari karunia rezeqi Rabb kalian….."). Ini dilakukan selama musim hajji, menurut pendapat Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma.

bukhari:1909

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru bin Dinar] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "'Ukazh, Majannah dan Dzul Majaz adalah nama-nama pasar di zaman Jahiliyyah. Ketika Islam datang mereka seakan merasa berdosa bila tetap berdagang di pasar-pasar tersebut. Maka turunlah firman Allah Ta'ala QS Al Baqarah ayat 198 yang artinya: ("Tidak ada dosa bagi kalian jika mencari karunia rezeqi Rabb kalian….."). Ini dilakukan selama musim hajji, menurut pendapat Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma.

bukhari:1956

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Mu'awiyah bin Ishaq] dari ['Aisyah binti Thalhah] dari ['Aisyah, ummul mu'minin radliallahu 'anha] berkata: "Aku meminta izin kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk berjihad, maka Beliau bersabda: "Jihad kalian adalah haji". Dan ['Abdullah bin Al Walid] berkata telah bercerita kepada kami [Sufyan] dari [Mu'awiyah] dengan hadits seperti ini.

bukhari:2663

Telah bercerita kepada kami [Qabishah] telah bercerita kepada kami [Sufyan] dari [Mu'awiyah] dengan hadits seperti ini. Dan dari [Habib bin Abi 'Amrah] dari ['Aisyah binti Thalhah] dari ['Aisyah, ummul mu'minin radliallahu 'anha] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa para istri Beliau bertanya kepada Beliau tentang jihad, maka Beliau bersabda: "sebaik-baik jihad (bagi kaum wanita) adalah hajii".

bukhari:2664

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amrah binti 'Abdur Rahman] bahwa dia mendengar ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata: "Kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada lima malam terakhir dari bulan Dzul Qo'dah dimana tidak lain keberangkatan kami melainkan untuk menunaikan hajji. Ketika kami hampir sampai di Makkah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada siapa yang tidak membawa hadyu (hewan qurban) apabila nanti telah selesai dari thawaf di Baitullah dan sa'i antara bukit Shofa dan Marwah agar mereka bertahallul. 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Kemudian pada hari Nahar dikirimkan kepada kami daging sapi, lalu aku bertanya: "Apa in? i". Maka si pengirim berkata: "Ini (daging) sembilahan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atas nama istri-istri Beliau". Berkata [Yahya]; Maka aku ceritakan hadits ini kepada [Qosim bin Muhammad] maka dia berkata: "Demi Allah, sungguh dia telah datang kepadamu dengan membawakan hadits yang sesungguhnya".

bukhari:2733

Telah bercerita kepada kami [Sa'id bin Abi Maryam] berkata telah bercerita kepadaku [Al Laits] berkata telah bercerita kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Sihab] berkata telah bercerita kapadaku [Tsa'labah bi Abi Malik Al Qurathiy] bahwa [Qais bin Sa'ad Al Anshariy] radliallahu 'anhu adalah pembawa bendera Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ketika ia hendak melaksanakan haji lalu ia menyisir rambutnya.

bukhari:2752

Telah bercerita kepada kami ['Amru bin 'Ali] telah bercerita kepada kami [Abu 'Ashim] telah bercerita kepada kami ['Utsman bin Al Aswad] telah bercerita kepada kami [Ibnu Abi Mulaikah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa dia berkata: "Wahai Rasulullah, para sahabat Tuan telah kembali dengan membawa pahala haji dan 'umrah sedangkan aku belum menyempurnakan haji". Maka Beliau berkata: "Pergilah kamu dan hendaklah 'Abdur Rahman (kakak Aisyah) memboncengkanmu". Maka Beliau memerintahkan 'Abdur Rahman agar mengantarnya untuk melaksanakan 'umrah dari At-Tan'im dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunggunya di ujung kota Makkah hingga 'Aisyah radliallahu 'anha datang.

bukhari:2762

Telah bercerita kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah bercerita kepada kami ['Abdul Wahhab] telah bercerita kepada kami [Ayub] dari [Abu Qilabah] dari [Anas radliallahu 'anhu] berkata: "Aku pernah memboncengi Abu Thalhah saat mereka bertalbiyah dengan suara keras untuk hajji dan 'umrah sekaligus".

bukhari:2764

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah] berkata telah bercerita kepadaku ['Abdul 'Aziz bin Abu Salamah] dari [Shalih bin Kaisan] dari [Salim bin 'Abdullah] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu] berkata: "Adalah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila kembali dari hajji atau 'umrah". Salim berkata: Aku tidak mengetahui kecuali dia berkata: "dari peperangan, setelah turun dari tempat ketinggian atau bukit bebatuan, Beliau bertakbir tiga kali lalu bedo'a: "LAA ILAAHA ILLA ALLAHU WAHDAHU LAA SYARIIKA LAH LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WAHUWA 'ALAA KULLI SYAIN QADIIR AAYIBUUN TAAIBUUN 'AABIDUUN SAAJIDUUN LIRABBINAA HAAMIDUUN, SHADAQALLAHU WA'DAHU WANASHARA 'ABDAHU WA HAZAMAL AHZAABA WAHDAH". (Tidak ada ilah yang berhak disembah selain Allah satu-satunya, tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya segala kerajaan, dan pujian dan Dia Maha Berkuasa atas segala sesuatu. Kita kembali, sebagai hamba yang bertaubat, ber'ibadah, sujud untuk Robb kita dan yang memuji-Nya. Allah Maha Benar dengan janji-Nya, menolong hamba-Nya dan menghancurkan sendiri musuh-musuh-Nya) ". Shalih berkata; Maka aku bertanya kepada Salim: "Apakah 'Abdullah tidak berkata insya Allah?" Salim berkata: "Tidak".

bukhari:2773

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin 'Abdur Rahman] bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; "Abu Bakr mengutusku sebagai orang diantara orang-orang yang menyampaikan pengumuman pada hari Nahar (tanggal sepuluh Dzul Hijjah) di Mina, yang isinya; "Tidak boleh bagi orang musyrik melaksanakan hajji setelah tahun ini, tidak boleh mereka melakukan thawaf di Baitullah dalam keadaan telanjang dan hajji akbar adalah hari Nahar". Dan sesungguhnya disebut haji akbar karena adanya pernyataan orang-orang tentang hajji ashghar (kecil) maka Abu Bakr mengumumkan kepada manusia pada musim hajji tahun itu bahwa (hajji akbar) adalah saat orang-orang musyrik tidak berhaji pada haji wada' yang ketika itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakannya".

bukhari:2941

Telah bercerita kepada kami [Khalid bin Makhlad] telah bercerita kepada kami ['Ali bin Mushir] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Marwan bin Al Hakam] berkata; ['Usman bin 'Affan] terkena musibah mimisan yang parah pada tahun musibah mimisan hingga menghalanginya menunaikan hajji dan dia telah memberi wasiat. Kemudian datang kepadanya seorang laki-laki suku Quraisy dan berkata; "Carilah pengganti". 'Utsman bertanya; "Apakah mereka juga mengatakanya begitu?". Laki-laki itu menjawab; "Ya". 'Utsman bertanya lagi; "Siapakah orangnya?". Laki-laki itu terdiam. Kemudian datang lagi seorang laki-laki lain, yang aku kira dia adalah Al Harits, lalu berkata; "Carilah pengganti". 'Utsman bertanya; "Apakah mereka juga mengatakanya begitu?". Laki-laki itu menjawab; "Ya". 'Utsman bertanya lagi; "Siapakah orangnya?". Laki-laki ini pun terdiam. 'Utsman berkata; "Barangkali mereka menyebut Az Zubair?". Laki-laki itu menjawab; "Ya". 'Utsman selanjutnya berkata; "Adapun dia, demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh dia adalah orang terbaik di kalangan mereka sepanjang yang aku ketahui, dan dia merupakan orang yang paling dicintai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di antara mereka".

bukhari:3439

Telah menceritakan kepada kami [Muslim] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Thawus] dari [bapaknya] dari [Ibnu 'Abbas] radliallahu 'anhuma berkata; Orang-orang menganggap bahwa melaksanakan 'umrah pada bulan-bulan haji adalah kejahatan yang besar di muka bumi, dan mereka menjadikan bulan haram adalah bulan Shafar, dan mereka berkata; "Jika luka sudah sembuh (pada unta setelah melahirkan) dan sisa-sisa pelaksanaan haji sudah hilang maka baru dibolehkan 'umrah bagi mereka yang mau ber'umrah". Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata; Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para shahabatnya tiba di Makkah pada hari keempat bulan Dzul Hijjah. Mereka bertalbiyyah untuk haji, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mereka agar menjadikannya sebagai niat 'umrah. Hal ini menjadi perkara yang besar bagi mereka sehingga mereka bertanya: "Wahai Rasulullah, apa saja yang halal (dibolehkan)?". Beliau menjawab: "Semuanya halal (boleh) ".

bukhari:3545

Telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Jubair] dari [Aisyah radliallahu 'anha] dia berkata; "Kami keluar bersama Rasulullah shallaallahu'alaihi wa sallam pada haji wada`, kami bertalbiyah dengan umrah, kemudian Rasulullah shallaallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang memiliki hewan kurban, hendaknya dia berihram untuk haji dan umroh, dan tidak bertahallul hingga dia telah bertahallul dari keduanya." Lalu saya masuk Makkah dalam keadaan haid, saya tidak thowaf di ka`bah dan tidak juga melakukan sai' antara shofa dan marwah. Lalu saya melaporkan hal tersebut kepada Rasulullah shallaallahu'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "lepaskan ikatan rambut kepalamu, bersisirlah, dan niatkanllah untuk berhaji, serta tinggalkan umrah." Aisyah berkata; "Saya melakukannya hingga ketika kami selesai berhaji. Lalu Rasulullah shallaallahu'alaihi wa sallam mengirimku bersama Abdurrahman bin Abu Bakr menuju Tan'im, dan saya berniat umrah." Dia berkata; "Ini adalah tempat berihram untuk umrahmu." Aisyah berkata; "Maka orang-orang yang berihram untuk umrah berthawaf di ka'bah, dan melakukan sai' antara shofa dan marwah. Setelah itu, mereka bertahallul, kemudian thawaf dengan thawaf yang lain setelah mereka kembali dari Mina dalam haji. Adapun orang-orang yang menggabungkan antara haji dan umrah, mereka hanya melakukan thawaf sekali saja."

bukhari:4044

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Uyainah] dari [Amru] dari [Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma] dia berkata; Ukazh, Majanah, Dzul Majaz adalah pasar-pasar yang ada pada masa jahiliyah. Mereka merasa takut berdosa bila berjualan pada musim haji. Maka turunlah ayat; Bukanlah suatu dosa bagimu sekalian mencari karunia dari Rabb kalian. (QS. Albaqarah 198). Yaitu pada musim haji.

bukhari:4157

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abu Bakr] Telah menceritakan kepada kami [Fudlail bin Sulaiman] Telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] Telah mengabarkan kepadaku [Kuraib] dari [Ibnu 'Abbas] dia berkata; seseorang berthawaf di ka'bah setelah bertahalul hingga dia bertalbiyah untuk haji. Apabila dia hendak pergi ke Arafah, maka hendaklah dia menyembelih unta, atau sapi, atau kambing kapan saja dia kehendaki jika hal itu mudah baginya. Jika hal itu terasa sulit, maka hendaklah dia berpuasa selama tiga hari pada waktu haji, yaitu sebelum hari Arafah. Jika ternyata hari terakhirnya dari tiga hari tersebut adalah hari Arafah, maka hal itu tidak mengapa baginya. Kemudian hendaklah dia berangkat untuk wukuf di Arafah dari waktu Ashar hingga menjelang malam. Lalu berangkat dari Arafah ketika orang-orang keluar darinya hingga sampai di Muzdalifah tempat mereka bermalam. setelah itu hendaklah mereka berdzikir kepada Allah dengan memperbanyak takbir, dan tahlil sebelum subuh tiba. Kemudian bertolaklah kalian dari Arafah karena orang-orang telah bertolak. Allah Ta'ala berfirman: "Kemudian bertolaklah dari tempat bertolaknya orang-orang banyak ('Arafah) dan mohonlah ampun kepada Allah sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Albaqarah 199). Hingga kalian melempar Jumrah.

bukhari:4159

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Humaid bin 'Abdur Rahman] Telah mengabarkan kepadanya bahwa bahwa [Abu Hurairah] mengabarkan kepadanya, bahwasanya Abu Bakr pernah mengutusnya saat musim haji, tepatnya saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunjuk Abu Bakar sebagai amiirul hajj. Itu terjadi sebelum haji wada'. Abu bakar mengutus Abu Hurairah bersama beberapa orang untuk mengumumkan kepada manusia bahwa "Tidak boleh orang musyrik melakukan haji setelah tahun tersebut, dan tidak boleh orang telanjang melakukan thawaf di Ka'bah." Dan Humaid berkata; Hari kurban adalah hari haji akbar menurut Hadits Abu Hurairah.

bukhari:4290

Telah menceritakan kepada kami [Ubaid bin Ismail] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Aisyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui Dlubabah binti Az Zubair, maka beliau bersabda: "Sepertinya kamu ingin menunaikan ibadah haji." Ia pun berkata, "Demi Allah, tidak ada yang menghalangiku kecuali sakit." Beliau pun bersabda: "Tunaikanlah haji, dan berilah syarat. Bacalah: 'ALLAHUMMA MAHILLII HAITSU HABASTANII (Ya Allah, tempat miqatku adalah di tempat Engkau merintangiku).'" Saat itu, ia adalah isteri daripada Miqdad bin Al Aswad.

bukhari:4699

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Sulaiman bin Yasar] telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Abbas] radliallahu 'anhuma dia berkata; "Pada hari Iedul Kurban, Al Fadlu bin Abbas pernah membonceng Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dibelakang hewan tunggangannya, Al Fadl adalah orang yang cakap wajahnya, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berhenti sejenak untuk memberi fatwa di hadapan orang-orang, ternyata ada seorang wanita berwajah cantik dari Kaitsam datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk meminta fatwa, segera Al Fadlu memandang wanita tersebut, ia merasa heran dengan kecantikannya, ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menoleh ke arah Al Fadl, dia masih saja memandangi wanita tersebut, akhirnya beliau memutar tangan ke arah belakang dan memegang dagu Al Fadl serta memalingkan wajahnya ke arah lain. Wanita tersebut bertanya; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah telah mewajibkan ibadah haji kepada para hamba-Nya, sementara ayahku baru mampu melaksanakan haji saat dia telah lanjut usia hingga menyebabkan ia tidak mampu naik kendaraan. Apakah saya boleh berhaji untuknya?" beliau menjawab; "Ya."

bukhari:5760

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] dari [Nafi' bin Yazid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Harits bin Sa'id Al 'Utaqi] dari [Abdullah bin Munain] -seorang dari Bani Abdu Kilal- dari [Amru bin Al 'Ash] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membacakan kepadanya lima belas ayat sajadah dalam Al Qur'an; di antaranya tiga dalam Al Mufashshal dan dua dalam di Surat Al Hajj. "

ibnu-majah:1047

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Muhammad] dan ['Amru bin Abdullah], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki']; telah menceritakan kepada kami [Isma'il Abu Isra'il] dari [Fudlail bin 'Amru] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu, dari [Al Fadl] (atau salah seorang dari keduanya) meriwayatkan dari yang lainnya, ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barang siapa yang ingin melaksanakan haji, hendaknya ia segera mengerjakannya. Karena mungkin akan terserang penyakit, tersesat atau terkukung kebutuhan."

ibnu-majah:2874

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Numair] dan ['Ali bin Muhammad], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Manshur bin Wardan]; telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Abdul A'la] dari [Ayahnya] dari [Abu Al Bakhtari] dari ['Ali] berkata; "Tatkala turun ayat: mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah para sahabat bertanya; 'Wahai Rasulullah, haji di setiap tahun? '" Beliau diam saja. Kemudian mereka bertanya kembali; 'Apakah di setiap tahun? ' Beliau menjawab: 'Tidak, jika aku katakan: ya, pasti akan menjadi wajib setiap tahun.' Maka turunlah ayat Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menanyakan (kepada Nabimu) hal-hal yang jika diterangkan kepadamu, niscaya menyusahkan kamu."

ibnu-majah:2875

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair]; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu 'Ubaidah] dari [Ayahnya] dari [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu, ia berkata; "Para sahabat bertanya; 'Wahai Rasulullah, apakah haji wajib dilaksanakan setiap tahun? ' Beliau menjawab: 'Andai aku jawab: 'Ya' niscaya (akan dianggap) wajib (untuk dilaksanakan) setiap tahun, dan andai memang wajib untuk dikerjakan setiap tahun, tentu kalian tidak akan sanggup melaksanakannya. (Dan jika kalian tidak melaksanakannya) maka kalian tentu akan diadzab'."

ibnu-majah:2876

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim Ad Dauraqi]; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun]; telah memberitakan kepada kami [Sufyan bin Husain] dari [Az Zuhri] dari [Abu Sinan] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu. Bahwa Al Aqra' bin Habis bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Wahai Rasulullah, (apakah) haji itu wajib dilaksanakan setiap tahun atau sekali saja seumur hidup?" Rasulullah menjawab: 'Haji itu wajib hanya sekali. Maka barang siapa mampu, maka hendaknya melaksanakan haji yang sunnah.'

ibnu-majah:2877

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari ['Ashim bin 'Ubaidillah] dari ['Abdullah bin 'Amir] dari [Ayahnya] dari [Umar] radliallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sertakanlah haji dan umrah, karena menyertakan keduanya dapat menghilangkan kefakiran dan dosa, sebagaimana kir (elasan) menghilangkan karat besi." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr]; telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin 'Umar] dari ['Ashim bin 'Ubaidillah] dari ['Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah] dari [Ayahnya] dari ['Umar bin Al Khaththab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu.

ibnu-majah:2878

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari [Abu Az Zubair] dari [Shafwan bin Abdullah bin Shafwan] -suami dari putri Abu Darda-, ia berkata; "Suatu ketika ia mendatanginya, namun ia hanya mendapati [Ummu Darda'] dan tidak mendapati Abu Darda'. Ummu Darda pun berkata; 'Apakah kamu mau berangkat haji tahun ini? ' Shafwan menjawab; 'Ya' lalu Ummu Darda berkata; 'Doakan kebaikan untuk kami, karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Doa seseorang untuk saudaranya yang sedang tidak bersamanya adalah mustajab (terkabul). Karena di atas kepalanya terdapat malaikat yang akan mengamini doanya setiap kali ia berdoa untuk kebaikan saudaranya. Malaikat itu akan berucap: 'Amin, dan untukmu kebaikan yang serupa'. Shafwan berkata; 'Kemudian aku pergi ke pasar, dan di sana aku bertemu dengan [Abu Darda], ia lantas membacakan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang sama kepadaku'.

ibnu-majah:2886

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar]; telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah]; Demikian juga telah menceritakan dari jalur yang lainnya, dan telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Muhammad] dan ['Amru bin 'Abdullah], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki']; telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Yazid Al Makki] dari [Muhammad bin 'Abbad bin Ja'far Al Makhzumi] dari [Ibnu 'Umar], ia berkata; "Seseorang berdiri di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; 'Wahai Rasulullah, apa yang mewajibkan haji? ' Beliau menjawab: 'Bekal dan kendaraan.' Dia berkata; 'Wahai Rasulullah, bagaimana orang yang haji itu? ' Beliau menjawab: 'Orang yang rambutnya kusut dan berbau apek.' Yang lain bangun dan bertanya; 'Wahai Rasulullah, apakah haji itu? ' Beliau menjawab: 'Berteriak dan mengalirkan.' Waki' berkata; 'Yang dimaksud dengan berteriak adalah berteriak dengan talbiyah dan mengalirkan adalah berkurban unta.'

ibnu-majah:2887

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Habib bin Abi Amrah] dari [Aisyah binti Thalhah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; "Aku berkata; 'Wahai Rasulullah, apakah jihad juga wajib bagi wanita? ' Beliau menjawab: 'Ya. Bagi kaum wanita mempunyai kewajiban berjihad tanpa berperang, yaitu (jihad) haji dan umrah'."

ibnu-majah:2892

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al Qasim bin Fadlal Al Huddani] dari [Abu Ja'far] dari [Ummu Salamah] radliallahu 'anha, ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Haji adalah jihad bagi setiap orang yang lemah'."

ibnu-majah:2893

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syu'bah] dari [An Nu'man bin Salim] dari [Amru bin Aus] dari [Abu Razin Al 'Uqaili], bahwa ia pernah mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya bapakku sudah tua renta, ia sudah tidak mampu melaksanakan haji, umrah maupun berpergian." Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Kerjakan haji untuk bapakmu, dan berumrahlah kamu.'

ibnu-majah:2897

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Numair]; telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar]; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Kuraib] dari [Ayahnya] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Husain bin 'Auf], ia berkata; aku berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ayahku menemui kewajiban haji. Ia tidak bisa haji kecuali dalam keadaan terbaring." Beliau diam sejenak, kemudian bersabda: 'Hajikanlah untuk ayahmu.'

ibnu-majah:2899

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi]; telah menceritakan kepada kami [Walid bin Muslim]; telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ibnu Abbas] dari saudaranya [Al Fadl], bahwa ia pernah berada di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat pagi hari 'Ied Adha. Maka datanglah seseorang wanita dari kalangan kaum Khats'am seraya berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kewajiban Allah atas hamba-hamba-Nya dalam melaksanakan haji telah mengenai bapakku yang sudah tua renta dan ia tidak mampu menaiki kendaraan. Apakah aku boleh menggantikannya untuk mengerjakan haji?" Beliau menjawab: 'Ya, karena jika bapakmu memiliki utang, maka kamu berkewajiban melunasinya.'

ibnu-majah:2900

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami [Waki']; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdullah bin Abu Labid] dari [Al Muthallib bin Abdullah bin Hanthab] dari [Khalad bin As Sa'ib] dari [Zaid bin Khalid Al Juhanni]; ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Jibril telah mendatangiku, seraya berkata; 'Wahai Muhammad. Perintahkan para sahabatmu untuk mengeraskan suara mereka dengan talbiyah. Karena itu termasuk syi'ar haji'."

ibnu-majah:2914

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dan [Waki'] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Dluba'ah], ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku dan aku sedang sakit, maka beliau bertanya: 'Bukankah kamu ingin melaksanakan haji tahun ini? ' Aku menjawab; 'Aku sedang sakit wahai Rasulullah! ' Beliau pun bersabda: 'Laksanakanlah haji, dan ucapkan: 'Tempat tahallul-ku di manapun (penyakit itu) menahanku (untuk meneruskan haji).'

ibnu-majah:2928

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr bin Khalaf]; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij]; telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa ia mendengar [Thawus] dan ['Ikrimah], keduanya menceritakan dari [Ibnu 'Abbas] radliallahu 'anhu, ia berkata; "Dluba'ah binti Zubair bin Abdul Muththalib datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu berkata: 'Aku adalah wanita yang sedang sakit berat, tapi aku ingin sekali melaksanakan haji. Bagaimana aku dapat berniat haji? ' Beliau menjawab: 'Berniatlah dan syaratkan: 'Bahwa tempat tahallulku dimanapun aku tertahan.'

ibnu-majah:2929

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; "Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam (sepertinya) tidak ada tujuan lain kecuali untuk mengerjakan haji. Dan ketika kami berada di daerah Sarif atau dekat dengan Sarif, Aku pun mengalami haid. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku dan mendapatiku tengah menangis. Beliau bersabda: 'Kenapa kamu? Apakah kamu sedang mengalami nifas (haid)? ' Aku menjawab; 'Ya.' Lalu beliau bersabda: 'Sesungguhnya ini adalah perkara yang telah ditetapkan Allah Subhanahu Wa Ta'ala terhadap anak-anak perempuan keturunan Adam 'Alaihis Salam. Maka lakukanlah seluruh manasik haji selain thawaf di Baitullah.' Aisyah berkata; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas memotong kurban seekor sapi untuk para istrinya.'

ibnu-majah:2954

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Amar] dan [Abu Mush'ab]; keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas]; telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha Ummul Mukminin, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengerjakan haji Ifrad.

ibnu-majah:2955

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mush'ab]; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Abu Al Aswad Muhammad bin Abdurrahman bin Naufal], dia adalah seorang yatim di rumah ['Urwah bin Zubair], dari [Aisyah] radliallahu 'anha Ummul Mukminin, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengerjakan haji Ifrad.

ibnu-majah:2956

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar]; telah menceritakan kepada kami ['Abdul Aziz Ad Darawardi] dan [Hatim bin Isma'il] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Ayahnya] dari [Jabir] Radlialahu 'Anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan haji Ifrad.

ibnu-majah:2957

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar]; telah menceritakan kepada kami [Al Qasim bin Abdullah Al 'Umari] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir] radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar, Umar dan Utsman mengerjakan haji Ifrad.

ibnu-majah:2958

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammd]; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah]; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Al Hasan bin Sa'd] dari [Ibnu 'Abbas]; telah mengabarkan kepadaku [Abu Thalhah] radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memadukan Haji dan Umrah."

ibnu-majah:2962

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Mis'ar] dari [Abdul Malik bin Maisarah] dari [Thawus] dari [Suraqah bin Ju'tsam], ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bangkit untuk berkhutbah di lembah yang diberkahi ini, seraya bersabda: "Ingatlah bahwa haji Tamattu' (telah disyari'atkan) hingga hari kiamat."

ibnu-majah:2968

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Amrah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; "Kami berangkat bersama Rasulullah pada lima hari tersisa di bulan Dzulqa'dah dan kami tidak diperlihatkan kecuali haji. Ketika waktunya tiba dan mendekat, Rasulullah memerintahkan orang yang tidak membawa hewan sesembelihan (al hadyu) untuk bertahalul, sehingga semua orang bertahalul. Kecuali orang yang membawa hewan sesembelihan. Dan ketika datang hari 'Ied Adha, dibawakanlah kepada kami daging sapi, maka dikatakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyembelih kurban untuk para istrinya."

ibnu-majah:2972

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mush'ab]; telah menceritakan kepada kami ['Abdul Aziz bin Muhammad Ad Darawardi] dari [Rabi'ah bin Abu 'Abdurrahman] dari [Al Harits bin Bilal bin Al Harits] dari [Ayahnya] berkata; Aku bertanya pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Apakah mengganti haji dengan umrah itu khusus untuk kami atau untuk manusia secara umum?" Beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Bahkan khusus untuk kami.'

ibnu-majah:2975

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim At Taimi] dari [Ayahnya] dari [Abu Dzar] radliallahu 'anhu, ia berkata; "Haji tamattu hanya untuk para sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam."

ibnu-majah:2976

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam bin 'Urwah]; telah mengabarkan kepadaku [Ayahku] ia berkata; "Aku berkata kepada Aisyah; "Kurasa tidak ada dosa bagiku, (jika aku tidak bersa'i antar Shafa dan Marwa". [Aisyah] menjawab; "Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman: Sesungguhnya Shafa dan Marwa adalah sebagian dari syiar Allah. Maka barang siapa beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, maka tidak ada dosa baginya untuk mengerjakan sa'i antara keduanya." Seandainya maknanya seperti yang kamu katakan, tentu bunyi firman-Nya (akan menjadi); Maka tidak ada dosa baginya tidak mengerjakan Sa'i di antara keduanya. Ayat ini turun kepada orang-orang Anshar yang biasa mengeraskan suara, mereka melakukannya untuk Manat, maka tidak boleh bagi mereka untuk bersa'i antara Shafa dan Marwa. Dan ketika mereka tiba bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada sebuah musim haji, merekapun menceritakannya kepada beliau, maka Allah Subhanahu Wa Ta'ala menurunkan ayat ini. Aku bersumpah; Allah Subhanahu Wa Ta'ala tidak akan menyempurnakan haji orang yang tidak melakukan sa'i antara Shafa dan Marwa."

ibnu-majah:2977

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar]; telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Yahya Al Khusyani]; telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Qais]; telah mengabarkan kepadaku [Thalhah bin Yahya] dari Pamannya [Ishaq bin Thalhah] dari [Thalhah bin 'Ubaidillah] bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Haji adalah jihad, sedang 'umrah adalah tathawwu (tidak wajib)."

ibnu-majah:2980

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhamad], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki']; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Bukair bin Atha`]; Aku mendengar [Abdurahman bin Ya'mar Ad-Dili], ia berkata; "Aku menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika sedang wukuf di Arafah, dan sekelompok orang dari kalangan penduduk Najd mendatangi beliau, mereka bertanya; 'Wahai Rasulullah, bagaimana (cara melaksanakan) haji? ' Beliau menjawab: ' Haji itu adalah Arafah. Maka barang siapa datang ke Arafah sebelum fajar malam berkumpulnya manusia, maka telah sempurnalah ibadah haji. Hari-hari Mina itu tiga hari, barangsiapa ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, maka tidak ada dosa baginya, dan barang siapa ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari), maka tidak ada dosa pula baginya.' Kemudian seorang laki-laki di belakang beliau mengiringi ucapannya dan turut menyerukan ucapan tersebut.' Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya]; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazak]; telah memberitakan kepada kami [Ats Tsauri] dari [Bukair bin Atha` Al Laitsi] dari [Abdurrahman bin Ya'mar Ad Dili] berkata; Aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Arafah, lalu datanglah seseorang dari penduduk Najed, lalu ia sebutkan hadits tersebut. [Muhammad bin Yahya] berkata; Aku tidak diperlihatkan dari Ats Tsauri sebuah hadits yang lebih baik dari ini."

ibnu-majah:3006

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Hannad bin As Sari], keduanya mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Syabib bin Gharqadah] dari [Sulaiman bin Amru bin Al Ahwash] dari [Ayahnya], ia berkata; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada haji Wada': 'Wahai manusia sekalian, hari apa yang paling dihormati (haram)? ' Beliau mengulang ucapannya tiga kali. Mereka (orang-orang) menjawab; 'Pada hari haji Akbar.' Beliau bersabda: 'Sesungguhnya darah, harta dan kehormatan kalian haram diantara kalian, seperti haramnya hari kalian ini, pada bulan kalian ini dan negeri kalian ini. Ingatlah! Tidaklah seorang berbuat (kemaksiatan) kecuali atas dirinya sendiri, maka janganlah orang tua menzhalimi anaknya. Ingatlah! Sesungguhnya syaitan telah berputus asa untuk disembah di negeri kalian ini selamanya. Tetapi ia akan mendapatkan ketaatan pada sebagian amal perbuatan yang kalian hinakan, sehingga ia (setan) ridla dengannya. Ingatlah! Bahwa setiap darah dari darah (yang dicecerkan) Jahiliyyah itu dihinakan, dan darah yang pertama aku hinakan adalah darah Harits bin Abdul muththalib (seseorang yang dulu mencari wanita menyusui dari kalangan bani Laits, lalu ia dibunuh oleh kaum Huzail). Ketahuilah bahwa setiap riba dari riba Jahiliyyah itu dihinakan. Bagi kalian adalah harta pokok kalian, selama kalian tidak menzhalimi dan tidak dizhalimi. Ingatlah! Wahai umatku. Apakah aku telah menyampaikannya? ' Beliau mengulang pertanyaannya tiga kali. Orang-orangpun menjawab; 'Ya'. Lalu beliau bersabda: 'Ya Allah saksikanlah.' Beliau mengulang ucapannya ini tiga kali."

ibnu-majah:3046

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar]; telah menceritakan kepada kami [Shadaqah bin Khalid]; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Al Ghaz] berkata; Aku mendengar [Nafi'] menceritakan dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhu, bahwa pada waktu haji, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan wukuf diantara jamarat pada hari 'Ied Adha. Lantas beliau bersabda: "Hari apakah ini?" Para sahabat menjawab; 'Hari Nahr ('Ied Adha).' Lalu beliau kembali bertanya: 'Negeri apakah ini? ' Mereka menjawab; 'Ini adalah negeri Allah yang haram.' Kemudian beliau bertanya lagi: 'Bulan apakah ini? ' Mereka menjawab bulan Allah yang haram.' Kemudian beliau bersabda: 'Ini adalah haji Akbar. Darah, harta dan kehormatan kalian adalah haram atas diri kalian, seperti keharaman negeri ini, pada bulan ini, dan hari ini.' Kemudian beliau bertanya: 'Apakah aku telah menyampaikannya? ' Mereka menjawab; 'Ya'. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lantas bersabda: 'Ya Allah saksikanlah.' Kemudian beliau menyampaikan salam perpisahan kepada semua orang. Hingga mereka menyebutnya 'Ini adalah haji Wada'."

ibnu-majah:3049

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar]; telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il]; telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad] dari [Ayahnya], ia berkata; "Aku pernah datang menemui [Jabir bin Abdullah]. Ketika kami menjumpainya, ia bertanya tentang kabar orang-orang, hingga ia bertanya tentang diriku. Maka aku menjawab; 'Aku Muhammad bin Ali bin Husain.' Maka ia letakkan tangannya di atas kepalaku sambil membuka kancing atas dan bawahku, lalu meletakkan pundaknya diantara dadaku dan saat itu aku masih kecil yang menginjak dewasa. Ia berkata; 'Selamat datang, tanyakanlah apa saja yang kamu ingini.' Aku bertanya kepadanya sedang ia seorang yang buta. Hingga tiba waktu shalat sedang ia berdiri di atas sajadahnya, yang apabila ia meletakkan tumitnya pada sisi-sisi sajadah maka akan tertarik karena kecilnya sajadah tersebut, adapun selendangnya menggantung di pundaknya dan ia pun shalat mengimami kami.' Lalu aku bertanya; 'Beritahukan pada kami bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berhaji! ' Maka ia mengisyaratkan dengan tangannya dan ia menjulurkan sembilan (jari jemarinya), dan berkata; 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiam tidak berangkat haji selama sembilan tahun, lalu beliau menyerukan orang-orang untuk menunaikan ibadah haji pada tahun kesepuluh. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat haji, lalu datanglah banyak orang ke Madinah, mereka semua ingin berkumpul dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengerjakan seperti yang beliau kerjakan. Maka beliaupun berangkat, dan kamipun berangkat bersama beliau. Sesampainya kami di Dzul Hulaifah, Asma' binti Umais melahirkan Muhammad bin Abu Bakar, maka diutuslah kepada beliau untuk menanyakan; 'Apa yang patut aku perbuat? ' Lalu beliau bersabda kepada Asma: 'Mandilah dan ikatlah kencang-kencang dengan kain dan berihramlah.' Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat di masjid lalu mengendarai unta Qashwa, dan untanya pun berdiri tegak membawa beliau di atas padang Sahara.' Jabir berkata; 'Aku melihat sejauh pandanganku banyak orang yang berada di depan beliau, antara penunggang kendaraan dan pejalan kaki, juga yang berada di sisi kanan dan kiri serta belakang beliau (terlihat banyak orang). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di tengah-tengah kami, sedangkan Al Qur'an turun kepada beliau, dan beliau sangat tahu akan takwilnya. Apa saja yang beliau kerjakan, maka kami turut mengerjakannya. Beliau mengeraskan suara tauhid dengan mengucapkan: 'Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah. Aku penuhi panggilan-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu, Aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya pujian, kenikmatan dan kerajaan hanya milik-Mu, yang tiada sekutu bagi-Mu.' Orang-orang juga mengeraskan suara dengan bacaan yang mereka ucapkan, dan beliau shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengatakan apapun atas tindakan mereka itu. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam terus membaca talbiyahnya.' Jabir radliallahu 'anhu berkata lagi; 'Kami tidak berniat kecuali menunaikan haji saja, dan kami belum mengenal umrah. Sesampainya kami di Baitullah bersama beliau, beliau segera mengusap (mencium) Rukun (awal Thawaf), lalu berlari kecil tiga putaran dan berjalan biasa pada empat putaran (lainnya). Kemudian beliau pergi menuju maqam Ibrahim, seraya membaca ayat: ' Dan jadikanlah Maqam Ibrahim sebagai tempat shalat.' Beliaupun memposisikan dirinya antara Maqam Ibrahim dengan Baitullah (Ka'bah). -Bapakku berkata; - 'dan aku tidak mengetahui kecuali ia menyebutkannya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa Nabi membaca surah Al Kaafiruun dan Al Ikhlaash dalam shalat dua rakaat (di Maqam Ibrahim). Kemudian beliau kembali ke Baitullah, lalu mengusap (mencium atau menyalami) Rukun (awal thawaf), lantas beliau keluar dari pintu (Ka'bah) menuju bukit Shafa. Dan ketika mendekati Shafa, beliau membaca: ' Sesungguhnya Shafa dan Marwa termasuk syiar-syiar Allah, kita memulai (sa'i) dengan apa yang telah Allah Subhanahu Wa Ta'ala mulai.' Beliau mulai bersa'i dari Shafa, lalu menaiki (bukit itu) hingga dapat melihat Ka'bah, kemudian beliau bertakbir, bertahlil dan bertahmid seraya mengucapkan: 'Tidak ada Tuhan selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya segala pujian. (Dia) yang maha menghidupkan dan maha mematikan, serta Dia maha kuasa atas segala sesuatu. Tidak ada Tuhan selain Allah semata, yang tiada sekutu baginya, yang melaksanakan janji-Nya, menolong hamba-Nya dan mengalahkan seluruh golongan dengan sendirian.' Kemudian beliau berdoa diantara bacaan itu, lalu mengucapkan bacaan seperti itu tiga kali. Beliau lantas turun ke Marwa, sambil berjalan sehingga jika kedua kakinya telah tegak, beliau berlari kecil di tengah lembah. Tatkala kedua kakinya telah mendaki, beliau berjalan sampai tiba di Marwa. Di Marwa beliau melakukan seperti yang beliau lakukan di Shafa. Dan ketika Thawafnya berakhir di Marwa, beliaupun bersabda: 'Seandainya aku menghadap apa yang aku belakangi, maka aku tidak menggiring hewan sembelihan (al hadyu), dan aku menjadikannya umrah. Barang siapa diantara kalian tidak membawa hewan sembelihan, maka bertahllul-lah dan jadikanlah ia sebagai ibadah.' Maka seluruh orangpun bertahallul dan memendekan rambut kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan sembelihan. Lalu Suraqah bin Malik bin Ju'syum berdiri seraya berkata; 'Wahai Rasulullah apakah ini berlaku untuk tahun ini, ataukah untuk selamanya'." (Perawi) berkata; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun merangkai jemarinya dengan jari jemari seraya menjawab: 'Umrah masuk ke dalam haji (haji tamattu') beginilah caranya.' Beliau mengucapkan dua kali lantas bersabda: 'Tidak (ini hanya berlaku untuk tahun ini saja), tetapi untuk selamanya'.' (Perawi) berkata; 'Ali radliallahu 'anhu datang membawa unta (al hadyu) Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka ia mendapatkan Fathimah termasuk orang yang bertahallul tengah memakai pakaian berwarna dan memakai sipat mata. Ali pun menyalahkannya, maka Fatimah pun berkata; 'Bapakku (Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) telah memberitahuku berbuat begini.' Ali radliallahu 'anhu mengatakannya saat di Irak: 'Lalu aku pergi meminta nasehat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengeluhkan perbuatan Fatimah yang aku ingkari itu. Maka beliau menjawab: 'Ia (Fatimah) benar, ia benar. Apa yang telah aku katakan ketika kamu ingin melakukan ibadah haji dulu? ' Ali menjawab; 'Aku berkata; 'Ya Allah, aku mengeraskan suara yang dikeraskan oleh Rasul-Mu shallallahu 'alaihi wasallam.' Beliau bersabda: 'Sesungguhnya aku membawa hewan kurban, maka janganlah kamu ikut bertahallul'. (Perawi) berkata; 'Hewan kurban yang dibawa Ali dari Yaman dan yang dibawa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Madinah berjumlah seratus ekor. Kemudian semua orang bertahallul dan memendekan rambutnya kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan kurban. Ketika hari Tarwiyah datang mereka semua menuju Mina dan meneriakkan niat haji. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam naik kendaraan, dan di sana beliau mengerjakan shalat Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya', dan Subuh. Kemudian menunggu sebentar sampai matahari terbit, lalu memerintahkan untuk mendirikan Kubah di Masy'aril haram maka ditancapkan di Namirah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berjalan seperti yang biasa kaum Quraisy kerjakan, tetapi beliau berhenti di Masy'aril Haram atau Muzdalifah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membolehkannya sampai tiba di Arafah. Dan ketika mendekati kubah yang telah didirikan di Namirah, beliau singgah di sana. Ketika matahari tergelincir, beliau memerintahkan agar untanya (Qashwa) didatangkan, lalu beliau mengendarainya hingga tiba di perut lembah. Lantas beliau berkhutbah pada khalayak: 'Sesungguhnya darah kalian, harta, kehormatan dan kebahagiaan (kemuliaan) kalian adalah haram sebagaimana keharaman hari kalian ini, dibulan dan negeri kalian ini, camkanlah, sesungguhnya segala perkara jahiliyyah adalah terhina di bawah kakiku ini, darah-darah jahiliyyah telah dihinakan dan darah yang pertama kali aku hinakan adalah darah Rabi'ah bin Harits (yang dahulu meminta susuan dari bani Sa'ad lalu ia dibunuh Hudzail), riba jahiliyyah telah dihapuskan sedang riba yang pertama kali aku hapuskan adalah riba kami, yaitu riba yang dilakukan Abbas bin Abdul Muthallib, semuanya telah dihapuskan. Maka bertakwalah kepada Allah dari para wanita, karena kalian telah menjadikan mereka isteri dengan amanat Allah dan kalian halalkan farji dengan kalimat Allah. Sesungguhnya hak kalian atas mereka adalah agar mereka tidak membiarkan orang lain yang kalian benci tidur di atas ranjang kalian. Jika isteri-isteri kalian melakukannya, maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak melukai. Dan bagi mereka atas kalian untuk dinafkahi dan diberi pakaian dengan jalan yang baik. Aku tinggalkan untuk kalian dua perkara yang jika kalian berpegang teguh pada keduanya maka kalian tidak akan tersesat yaitu Kitabullah. Dan kalian bertanggung jawab kepadaku. Lalu apa yang ingin kalian katakan? ' Mereka menjawab; 'Kami bersaksi bahwa engkau telah menyampaikan, melaksanakan tugas dan memberikan nasehat. Maka beliau bersabda sambil menunjukan jarinya ke langit: 'Ya Allah, saksikanlah! Ya Allah saksikanlah.' Beliau mengucapkannya sampai tiga kali. Kemudian Bilal mengumandangkan adzan, lalu iqamat, maka beliau mendirikan shalat Zhuhur. (Selepas itu) Bilal kembali beriqamat, lalu beliau mendirikan shalat Ashar dan tidak melakukan shalat apapun diantara keduanya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengendarai kendaraannya sehingga sampai ke tempat wukuf. Lalu beliau mendudukkan untanya (menjadikan perut untanya menyentuh padang) dan menjadikan tali pejalan kaki di depannya, lalu beliau menghadap kiblat. Beliau terus berwukuf sampai terbenamnya matahari dan sinar kekuning-kuningan sedikit sirna serta tenggelamnya bola matahari. Lalu beliau membonceng Usamah bin Said dan bertolak. Beliau pun mengikat Qashwa dengan kendali, hingga kepalanya nyaris menyentuh pangkal kaki kendaraan yang beliau tunggangi. Sambil mengisyaratkan dengan tangan kanannya, beliau bersabda: 'Wahai manusia, tenang, tenang! ' Setiap kali beliau mengulurkan tali kendali untanya, maka beliau menenangkan sedikit sehingga untanya agak naik. Kemudian tibalah beliau di Muzdalifah, lalu mengerjakan shalat Maghrib dan Isya' di sana dengan sekali adzan dan dua kali iqamat. Dan beliau tidak melakukan shalat apapun diantara keduanya. Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wasallam berbaring sampai terbit fajar. Beliau mendirikan shalat fajar ketika nampak jelas baginya waktu subuh, dengan sekali adzan dan sekali iqamat. Kemudian beliau mengendarai Qashwa sampai tiba di Masy'aril Haram, lalu beliau menaiki bukitnya lantas memuji Allah (bertahmid), mengagungkan-Nya (bertakbir) dan mengesakan-Nya (bertahlil). Beliau terus melakukan Wukuf sampai matahari benar-benar terang, lalu bertolak sebelum terbit matahari. Beliau membonceng Fadl bin Abbas (seorang laki-laki berambut bagus, putih kulitnya dan ganteng). Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertolak, beliau melintasi para wanita yang sedang berlari, maka beliau memandang kepada mereka lalu meletakkan tangannya ke sisi lain. Sementara Fadl pun memalingkan mukanya ke sisi lain. Sesampainya di Muhassar, beliau bergerak sedikit kemudian mengambil jalan pintas menuju jumrah Kubra (Aqabah), dan langsung sampai di jumrah yang berada di sisi pohon. Lalu beliau melontar tujuh kerikil dengan bertakbir pada setiap lemparan, (dengan) kerikil yang besarnya seperti kerikil ketapel. Dan beliau melontarnya dari perut lembah. Lalu ia bertolak ke tempat menyembelih hewan kurban. Di sana beliau menyembelih sendiri enam puluh tiga ekor hewan kurban, dan menyerahkan kepada Ali sisanya berikut hewan kurbannya. Kemudian beliau memerintahkan dari setiap hewan kurban yang disembelihnya agar sepotong dagingnya disisihkan lalu di letakan di kuali, lantas dimasak. Rasulullah dan Ali pun memakan dan menghirup kuahnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertolak menuju Ka'bah (untuk mengerjakan Thawaf Ifadhah), lalu beliau mengerjakan Shalat Zhuhur di Makkah dan mendatangi Bani Abdul Muththalib yang sedang mengambil air Zamzam. Beliau seraya bersabda: 'Rebutlah wahai Bani Muththalib. Seandainya orang-orang tidak mengungguli kalian dalam pemberian minuman kalian, tentu akan kuperebutkannya bersama kalian.' Lalu mereka pun memberi beliau shallallahu 'alaihi wasallam ember, dan beliau meminum darinya.'

ibnu-majah:3065

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr Al 'Abdi] dari [Muhammad bin Amru]; telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abdurrahman bin Hathib] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; "Kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk menunaikan haji dengan tiga macam cara. Diantara kami ada yang berniat menunaikan haji dan umrah sekaligus, diantara kami ada pula yang berniat mengerjakan haji saja, dan diantara kami ada yang berniat mengerjakan umrah saja. Orang yang berniat mengerjakan haji dan umrah sekaligus, maka ia tidak bertahallul dari suatu yang diharamkan sampai menyelesaikan manasik hajinya. Dan orang yang berniat hanya mengerjakan haji tidak bertahallul dari apa yang diharamkan sampai ia menyelesaikan manasik hajinya. Dan orang yang berniat melaksanakan umrah secara tersendiri, lalu berthawaf di Ka'bah dan mengerjakan Sa'i antara Shafa dan Marwa, (setelah itu) ia dapat bertahallul dari apa yang diharamkan (ketika berihram) sampai datangnya waktu untuk haji."

ibnu-majah:3066

Telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Syabib]; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazak]; telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Ikrimah] dari [Abdullah bin Rafi'] mantan budak Ummu Salamah radliallahu 'anha, ia berkata; Aku menanyai [Al Hajjaj bin Amru] tentang terhalangnya orang yang berihram. Maka ia menjawab; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barang siapa patah (kakinya) atau sakit atau pincang, maka ia (dianggap) telah bertahallul. Dan ia harus mengganti hajinya di lain waktu.'" [Ikrimah] berkata; 'Aku ceritakan hadist ini kepada [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu dan [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, maka mereka berkata; 'Benar.' Abdurrazak berkata; 'Aku mendapatkannya dibagian Hisyam sahabat Ad Dastuwa`i, lalu aku menemui Ma'mar dan ia membacakan kepadaku atau aku membacakan untuknya.'

ibnu-majah:3069

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] Bahwasanya ia mendengar [Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah] berkata; "Kami shalat subuh di belakang [Umar bin Khatthab] . Dia membaca Surat Yusuf dan surat Al Haj dengan bacaan yang pelan." Saya berkata; "Demi Allah, kalau begitu dia berdiri shalat sampai munculnya fajar." Abdullah bin 'Amir menjawab; "Benar."

malik:169

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] mantan budak Ibnu 'Umar, bahwa [seorang laki-laki] penduduk Mesir mengabarkan kepadanya, bahwa [Umar bin Khatthab] membaca Surat Al Hajj, lalu sujud karenanya dua kali. Lalu ia berkata, "Surat ini diistimewakan dengan dua sujud."

malik:430

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Dinar] bahwa dia berkata, "Aku melihat [Abdullah bin Umar] sujud saat membaca Surat Al Hajj dengan dua kali sujud."

malik:431

telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abu Al Aswad Muhammad bin Abdurrahman] dari [Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, berkata; "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada Haji Wada'. Maka di antara kami ada yang berihram umrah, ada yang berihram untuk umrah dan haji saja, dan ada yang hanya untuk haji saja. Sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berihram untuk haji saja. Maka orang-orang yang berihram untuk umrah bertahallul, sedangkan orang-orang yang berihram haji, atau yang berihram untuk haji dan umrah, mereka tidak bertahallul sampai pada hari nahr (penyembelihan) ."

malik:649

telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] Ummul Mukminin, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan haji secara ifrad.

malik:650

telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abu Al Aswad Muhammad bin Abdurrahman] berkata; -dia adalah seorang yatim yang ada dalam pengasuhan Urwah bin Az Zubair- dari, ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] Ummul Mukminin, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan haji secara ifrad."

malik:651

telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Bapaknya], bahwa Al Miqdad bin Al Aswad menemui [Ali bin Abi Thalib] di as Suqya. Saat itu Ali sedang memberi minum unta miliknya, juga tepung dan makanan hewan. Miqdad lalu berkata; "' [Utsman bin 'Affan] telah melarang haji dan umrah secara qiran." Ali bin Abu Thalib kemudian keluar, sementara pada kedua tangannnya masih ada bekas tepung dan makanan hewan. Dan aku tidak melupakan bekas tepung dan makanan pada kedua tangannya, sehingga dia menemui 'Utsman bin 'Affan. Ali bertanya; "Apakah kamu yang telah melarang haji dan umrah secara qiran?" 'Utsman menjawab, "Itu adalah pendapatku." Maka Ali keluar dengan emosi dan membaca; "LABBAIK ALLAHUMMA LABBAIK, LABBAIK BI HAJJIN WA UMRATIN MA'AN (Ku penuhi panggilan-Mu ya Allah, ku penuhi panggilan-Mu. Ku penuhi panggilan-Mu dengan haji dan umrah sekaligus.) "

malik:652

telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Muhammad bin Abdurrahman] dari [Sulaiman bin Yasar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat haji wada' keluar untuk berhaji. Di antara para sahabatnya ada yang berihram untuk haji, ada yang berihram untuk berhaji dan umrah, dan ada pula yang berihram untuk umrah saja. Mereka yang berihram untuk haji atau untuk haji dan umrah tidak bertahallul, sedang mereka yang berihram untuk umrah mereka bertahallul."

malik:653

telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Bapaknya] bahwa [Ali bin Abu Thalib] membaca talbiyah dalam hajinya hingga matahari condong pada hari Arafah, lalu dia menghentikannya.

malik:655

telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin 'Umar] menghentikan talbiyah dalam haji jika sudah sampai di Masjidil Haram hingga dia thawaf dan sa'i dari Shafa ke Marwa. Kemudian dia bertalbiyah sampai dia siap berangkat dari Mina menuju Arafah. Jika dia telah berangkat, dia menghentikan talbiyahnya. Dan dia akan meninggalkan talbiyah saat umrah jika telah memasuki tanah Haram."

malik:657

telah menceritakan kepadaku dari Malik dari ['Alqamah bin Abu 'Alqamah] dari [Ibunya] dari [Aisyah] Ummul Mukminin, bahwa dia bermalam di Namirah pada hari Arafah, kemudian berputar menuju al Arak. Ibu 'Alqamah bin Abu 'Alqamah berkata; "Aisyah bertalbiyah selama berada di sana, begitu juga dengan orang-orang yang bersamanya. Apabila ia telah menaiki kendarannya dan berjalan menuju ke tempat wukuf, maka ia meninggalkan talbiyah." Dia menambahkan; "Aisyah melakukan umrah setelah haji dari Makkah pada bulan Dzul Hijjah, lalu dia meninggalkan hal itu. 'Aisyah keluar sebelum kelihatan hilal bulan Muharram, sehingga ia sampai di Juhfah. Lalu ia tetap menetap di sana hingga ia melihat hilal. Jika ia telah melihat hilal, maka ia muai ihram untuk umrah."

malik:659

telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Shadaqah bin Yasar] dari [Abdullah bin 'Umar] ia berkata, "Demi Allah, berumrah sebelum haji lalu menyembelih sembelihan lebih aku sukai daripada aku melakukan umrah setelah berhaji pada bulan Dzul Hijjah."

malik:672

telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Dinar] dari [Abdullah bin 'Umar] berkata, "Barangsiapa melakukan umrah pada bulan-bulan haji, baik pada bulan Syawal atau Dzul Qa'dah atau Dzul Hijjah sebelum haji, lalu dia tetap bermukim di Makkah hingga tiba waktu haji, maka dia disebut pelaku tamattu'. Sehingga wajib baginya menyembelih binatang yang mudah dia dapatkan, atau jika tidak mendapatkannya, dia wajib berpuasa tiga hari pada hari-hari haji dan tujuh hari jika telah kembali dari haji."

malik:673

telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] Bahwasanya ia mendengar [Sa'id bin Musayyab] berkata, "Barangsiapa berumrah pada bulan Syawal atau Dzul Qa'dah atau Dzul Hijjah, lalu tetap bermukim di Makkah hingga tiba waktu haji, maka dia disebut pelaku tamattu' jika melanjutkannya dengan haji. Sehingga wajib baginya menyembelih sembelihan yang mudah baginya, atau jika tidak mendapatkannya, maka dia berpuasa selama tiga hari saat haji dan tujuh hari ketika pulang dari haji."

malik:674

telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin 'Umar] bahwa [Umar bin al Khatthab] berkata, "Pisahkanlah antara haji dan umrah kalian, karena demikian itu lebih sempurna untuk haji kalian. Dan seutama-utama umrah adalah jika dilakukan diselain bulan-bulan haji."

malik:677

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdullah bin 'Abbas] berkata; "Al Fadll bin Abbas membonceng Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ada seorang wanita dari Khat'am datang kepada beliau meminta fatwa beliau." Al Fadll lalu memandang wanita tersebut dan wanita itu juga memandangnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas memalingkan wajah Al Fadll ke arah lain. Wanita tersebut bertanya; "Wahai Rasulullah, ayahku baru mampu melaksanakan haji saat dia dalam keadaan tua renta. Namun ia tidak mampu berkendaraan lagi, apakah saya boleh berhaji untuknya?" beliau menjawab; "Ya." hal itu terjadi saat Haji Wada'.

malik:703

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin 'Umar] berkata ketika menuju Makkah untuk umrah pada masa fitnah (yaitu fitnah Hajjaj), "Jika saya dihalangi dari Ka'bah, maka kami akan melakukan sebagaimana yang pernah kami lakukan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Abdullah melakukan ihram untuk umrah, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada peristiwa Hudaibiyah juga melakukan ihram umrah. Abdullah lalu mencermati persoalan tersebut, lalu ia berkata, "Dua hal ini sebenarnya sama, " ia kemudian menoleh kepada para sahabatnya dan berkata, "Dua hal ini sebenarnya sama. Saya bersumpah atas kalian bahwa aku telah gabungkan haji dan umrah secara bersama." Kemudian segera melakukannya, hingga ketika tiba di Ka'bah, ia pun thawaf sekali dan ia memandang bahwa hal itu telah cukup. Setelah itu ia menyembelih kurban." Malik berkata; "Menurut kami, pendapat ini dipakai jika keadaannya dalam keadaan dikepung musuh, sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya dikepung. Namun jika tidak dikepung oleh musuh, maka tidak boleh bertahallul sebelum ke Ka'bah."

malik:704

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Dinar] Bahwasanya ia melihat [Abdullah bin Umar] menyembelih dua ekor unta, dua ekor unta saat haji, dan satu ekor satu ekor saat umrah. Abdullah bin Dinar berkata; "Dan saat Umrah aku melihatnya menyembelih seekor unta, unta itu berdiri di rumah Khalid bin Asid, dan di dalam itulah ia menginap. Aku melihatnya menusuk leher unta tersebut hingga pisaunya keluar dari bawah bahu."

malik:744

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] Bahwasanya ia mendengar [Sa'id Ibnul Musayyab] bertanya, "Apa pendapat kalian tentang seorang laki-laki yang menggauli isterinya saat sedang ihram?" Orang-orang tidak ada yang menjawabnya. Sa'id lalu berkata, "Ada seorang laki-laki menggauli isterinya saat sedang ihram, lalu ia mengutus seseorang ke Madinah untuk menanyakan hal tersebut. Sebagian orang menjawab, 'Dia harus dipisahkan dari isterinya hingga tahun depan." Sa'id Ibnul Musayyab berkata; "Mereka berdua harus melaksanakan niatnya yang semula dan menuntaskan haji mereka yang telah mereka rusak. Jika telah selesai, mereka boleh kembali. Jika mereka masih menjumpai musim haji tahun depan, maka mereka harus menunaikan haji dan menyembelih sembelihan, serta berniat sebagaimana niat haji mereka sebelumnya yang telah mereka rusak. Mereka harus berpisah sehingga mereka selesai mengerjakan haji mereka." Malik berkata; "Keduanya harus menyembelih masing-masing seekor unta."

malik:761

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Sulaiman bin Yasar] berkata, "Abu Ayyub al Anshari berangkat haji, hingga ketika ia tiba di Naziyah, salah satu jalan ke menuju Makkah, dia kehilangan hewan tunggangannya. Dia mendatangi Umar bin al Khatthab pada hari penyembelihan, dan menceritakan hal itu padanya. [Umar] berkata; "Lakukanlah sebagaimana yang dilakukan orang yang sedang umrah, lalu silahkan bertahallul. Jika tahun depan engkau masih bisa bertemu dengan musim haji, maka berhajilah dan sembelihlah apa yang bisa kamu dapatkan."

malik:762

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] berkata, "Habbar bin al Aswad datang pada hari penyembelihan, sementara Umar bin al Khatthab waktu itu sedang menyembelih hewan sembelihannya. Habbar berkata, "Wahai Amirul Mukminin, kami salah menghitung, kami kira hari ini adalah hari Arafah?" [Umar] berkata, "Pergilah kamu ke Makkah bersama orang-orang yang ikut denganmu, dan lakukanlah thawaf. Lalu sembelihlah sembelihan jika kalian membawanya. Cukur atau pendekkanlah rambut, setelah itu pulanglah. Jika tahun depan kalian menemui musim haji lagi, maka berhaji dan sembelihlah sembelihan. Bagi yang tidak mendapatkannya, maka hendaknya ia berpuasa tiga hari saat haji dan tujuh hari jika telah kembali."

malik:763

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] berkata, "Barangsiapa tidak melakukan wukuf di Arafah sejak bermalam di Muzdalifah sebelum terbitnya fajar, maka dia telah ketinggalan hajinya. Barangsiapa melaksanakan wukuf dari saat bermalam di Muzdalifah sebelum terbitnya fajar maka dia telah mendapatkan haji."

malik:773

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] berkata, "Barangsiapa mendapatkan fajar dari malam Muzdalifah namun dia tidak melaksanakan wukuf di Arafah, maka dia telah kehilangan haji. Barangsiapa melaksanakan wukuf di Arafah sejak bermalam di Muzdalifah sebelum terbitnya fajar maka dia telah mendapatkan haji."

malik:774

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Amrah binti Abdurrahman] Bahwasanya ia mendengar [Aisyah Ummul Mukminin] berkata, "Kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lima hari menjelang berakhirnya bulan Dzul Hijjah. Tidak ada yang kami duga kecuali itu adalah haji. Tatkala kami telah mendekati Makkah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh kami; 'Siapa yang tidak membawa sembelihan, jika dia telah thawaf di Ka'bah dan melaksanakan sa'i antara Shafa dan Marwa, maka hendaklah ia bertahallul." Aisyah berkata, "Maka pada hari Nahr kami diberi hidangan daging sapi." Aisyah bertanya, "Ada apa ini?" mereka menjawab; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menyembelih untuk para isterinya." Yahya bin Sa'id berkata; "Lalu saya menyebutkan hadits ini kepada [Al Qasim bin Muhammad], dia berkata; "Demi Allah, 'Amrah membawakan hadits kepadamu sebagaimana mestinya?"

malik:780

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] jika telah berbuka (iedul Fithri) dan berniat untuk untuk haji, maka ia tidak akan mengambil rambut atau jenggotnya sedikitpun hingga melaksanakan haji." Malik berkata; "Itu tidak dilakukan orang-orang."

malik:787

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] berkata, "Abdullah bin Malik bin Marwan menulis surat kepada Al Hajjaj bin Yusuf agar dia tidak menyelisihi Abdullah bin 'Umar dalam masalah haji sedikitpun." Salim bin Abdullah berkata, "Pada hari Arafah, Abdullah bin 'Umar mendatanginya ketika matahari telah condong, dan saat itu aku sedang bersamanya. Kemudian dari dalam sekedup ia berseru, "Sekarang sampai mana?" Al Hajjaj keluar dengan memakai selimut yang dicelup warna kuning, lalu berkata, "Ada apa denganmu Wahai Abu Abdurrahman?" Abdullah bin 'Umar berkata, "Segeralah berangkat, jika kamu hendak melaksanakan sunah." Al Hajjaj bertanya, "Apakah pada waktu seperti ini?" Dia menjawab, "Ya." Al Hajjaj berkata, "Tunggulah hingga aku mengguyur rambutku dengan air dan keluar lagi." Abdullah kemudian turun hingga Al Hajjaj keluar. Lalu ia berjalan antara aku dengan bapakku. Aku lantas berkata kepadanya, "Jika hari ini engkau ingin beramal sesuai dengan sunah, maka pendekanlah khutbah dan segerakan shalat." Salim berkata, "Setelah mendengar itu, Al Hajjaj menoleh ke arah [Abdullah bin 'Umar], maka tatkala Abdullah menyadari hal itu, dia berkata; "Salim benar."

malik:794

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] dan [Abdullah bin Dinar] dari [Abdullah bin 'Umar] bahwa ['Umar bin Khattab] pernah berkhutbah kepada orang-orang di Arafah, ia mengajarkan kepada mereka masalah Haji. Lalu ia berkata kepada mereka dalam salah satu perkataannya, "Jika kalian tiba dari Mina, maka bagi siapa saja yang telah melempar jumrah, telah halallah baginya apa yang diharamkan bagi orang yang berhaji, kecuali wanita dan minyak wangi. Tidak boleh seorangpun menggauli wanita atau memakai minyak wangi sehingga dia thawaf di Ka'bah."

malik:818

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] Ummul Mukminin, ia berkata, "Kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada tahun terjadinya Haji Wada'. Kami melakukan ihram untuk umrah, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barangsiapa membawa sembelihan, maka hendaklah ia berihram untuk haji dan umrah, dan dia tidak boleh bertahallul sehingga selesai dari keduanya.' Aisyah berkata; "Saya tiba di Makkah dalam keadaan haid, padahal saya belum thawaf di Ka'bah ataupun sa'i antara Shafa dan Marwa. Lalu hal itu saya adukan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lantas beliau bersabda: 'Uraikanlah rambutmu dan bersisirlah, lalu berihramlah untuk haji dan tinggalkanlah umrah'." Aisyah berkata; "Aku kemudian melaksanakannya. Tatkala kami telah melakukan haji, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku bersama Abdurrahman bin Abu Bakar ash Shidiq ke Tan'im, lalu saya melakukan umrah." Beliau bersabda: "Ini adalah tempat umrah kamu." Orang-orang yang berihram untuk umrah melakukan thawaf di Ka'bah dan sa'i antara Shofa dan Marwa, lalu mereka bertahallul darinya. Kemudian mereka melakukan thawaf lagi untuk haji mereka sekembalinya mereka dari Mina. Sedangkan mereka yang berihram untuk haji saja, atau yang mengumpulkan haji dan umrah, maka cukup dengan satu thawaf." Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] seperti di atas.

malik:820

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] Bahwasanya ia pernah mendengarnya menyebut, bahwa ada [seorang laki-laki] lewat di depan Abu Dzar di daerah Rabadzah. [Abu Dzar] bertanya kepadanya, "Kamu hendak ke mana?" laki-laki itu menjawab, "Saya hendak menunaikan haji." Abu Dzar bertanya lagi, "Apakah ada yang menghalangimu selain itu?" laki-laki itu menjawab, "Tidak ada." Abu Dzar berkata, "Laksanakanlah amalanmu itu." Laki-laki itu berkata, "Lalu aku berangkat hingga ketika sampai di Makkah, aku menetap di sana sampai waktu yang tidak menentu. Tatkala aku berkumpul dan berdesak-desakkan bersama orang-orang pada seorang laki-laki. Ternyata saya mendapati seorang yang sudah tua yang saya lihat di daerah Rabadzah. Yaitu Abu Dzarr." Laki-laki itu berkata, "Saat melihat, ia pun langsung mengenaliku. Ia lalu berkata, "Inilah orang yang saya ceritakan kepadamu."

malik:846

Telah menceritakan kepadaku dari Malik Bahwasanya ia bertanya kepada [Ibnu Syihab] tentang pengecualian yang ada dalam ibadah haji. Ibnu Abbas lalu menjawab, "Apakah ada seseorang yang melakukan hal itu dan dia mengingkari?" Malik ditanya, "Apakah boleh seorang mencabut rumput dari tanah suci untuk binatang ternaknya?" dia menjawab, "Tidak boleh."

malik:847

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Zubair] dari [Aisyah] Ummul Mukminin, ia berkata, "Puasa itu bagi orang yang haji tamattu'; dengan umrah lalu berhaji, dan tidak mendapatkan hewan sembelihan antara waktu bertahallul haji sampai waktu 'Arafah. Jika dia belum berpuasa, dia harus berpuasa pada waktu di Mina." Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [Abdullah bin 'Umar] berkata dalam masalah itu sebagaimana perkataan Aisyah radliallahu 'anha.

malik:848

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Humaid bin Qais Al Maki] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] bahwa [Umar Ibnul Khattab] pernah menyuruh pulang para wanita dari Baida yang ditinggal mati suami mereka, dia melarang mereka melaksanakan haji.

malik:1082

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair al-Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid] -yaitu Sulaiman bin Hayyan al-Ahmar- dari [Abu Malik al-Asyja'i] dari [Sa'ad bin Ubaidah] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Islam dibangun di atas lima dasar: Yaitu agar Allah diesakan, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadlan, dan haji." Seorang laki-laki bertanya, 'Apakah haji dan (lalu) puasa Ramadlan'. Beliau menjawab: 'Tidak, puasa Ramadlan dan (lalu) haji.' Demikianlah aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:19

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Khalaf bin Hisyam] dan [Abu Rabi'] dan [Qutaibah] semuanya dari [Hammad] - [Yahya] berkata- telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Amru bin Dinar] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan miqat (tempat memulai Ihram) bagi penduduk Madinah di Dzulhulaifah, bagi penduduk Syam di Juhfah, bagi penduduk Nejed di Qarnalmanazil, dan bagi penduduk Yaman di Yalamlam. Tempat-tempat itu berlaku pula bagi orang-orang yang bukan penduduk negeri-negeri tersebut, tetapi ia bermaksud menunaikan haji dan umrah melalui tempat-tempat itu. Dan bagi orang yang lebih dekat ke Makkah dari tempat-tempat tersebut atau bagi penduduk Makkah sendiri adalah dari mana mereka berada."

muslim:2022

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Thawus] dari [bapaknya] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan miqat bagi penduduk Madinah di Dzulhulaifah, bagi penduduk Syam di Juhfah, untuk penduduk Najed di Qarnalmanazil, dan bagi penduduk Yaman di Yalamlam. Tempat-tempat itu adalah bagi penduduk negeri-negeri tersebut dan juga bagi mereka yang datang dari tempat lain melewati tempat itu untuk melakukan haji atau umrah. Dan siapa saja yang tidak berada di tempat-tempat, maka ia memulai ihram dari tempat domisilinya hingga Makkah, maka penduduknya memulai ihram dari Makkah.

muslim:2023

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Ala` Al Hamdani] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah datang ke rumah Dluba'ah binti Zubair, lalu beliau bertanya: "Adakah kamu bermaksud hendak naik haji?" jawab, Dlubabah, "Aku sakit ya Rasulullah!" beliau bersabda: "Hajilah dengan niat bersyarat. Ucapkanlah; 'ALLAHUMMA MAHILLI HAITSU HABASTANI (Ya Allah, aku akan tahallul (berhenti) jika Engkau menahanku -bila tambah sakit dan tak sanggup meneruskannya-).'" Saat itu, Dluba'ah adalah isteri dari Miqdad.

muslim:2101

Dan Telah meceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang ke rumah Dluba'ah binti Zubair bin Abdul Muthalib. Lalu Dluba'ah pun berkata, "Ya Rasulullah, aku bermaksud hendak menunaikan ibadah haji, tetapi aku sakit, bagaimana itu?" maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Hajilah dan syariatkan dalam niatmu akan tahallul (berhenti) jika tak sanggup meneruskannya karena sakit." Dan telah meceritakan kepadaku [Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha semisalnya.

muslim:2102

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Ath Thiyalisi] Telah menceritakan kepada kami [Habib bin Yazid] dari [Amru bin Haram] dari [Sa'id bin Jubair] dan [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, bahwa Dluba'ah ingin menunaikan haji, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun memerintahkannya untuk menyaratkan (di dalam niatnya), lalu ia pun mengerjakan perintah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersebut.

muslim:2104

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, bahwa ia berkata; Kami pergi haji bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada tahun haji Wada', lalu kami ihram untuk umrah. Kemudian beliau bersabda: "Siapa yang membawa hadya (hewan kurban) boleh ihram untuk haji dan umrah dan tidak boleh tahallul sebelum keduanya selesai." Aisyah berkata; Setibanya aku di Makkah, kebetulan aku haid, sehingga aku tidak thawaf di Baitullah dan tidak sa'i antara Shafa dan Marwa. Hal itu kulaporkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun bersabda: "Lepas sanggulmu dan bersisirlah. Kemudian teruskan ihrammu untuk haji dan tinggalkan umrah." Apa yang diperintahkan beliau kulaksanakan semuanya. Setelah kami selesai mengerjakan haji, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhku bersama-sama Abdurrahman bin Abu Bakr pergi ke Tan'im untuk melakukan umrah. Beliau bersabda: "Itulah ganti umrahmu yang gagal." Orang-orang yang tadinya ihram untuk umrah, setibanya di Makkah mereka terus thawaf dan Baitullah dan sa'i antara Shafa dan Marwa. Kemudian sekembalinya di mereka dari Mina, mereka thawaf kembali selaku thawaf akhir. Ada pun orang-orang yang menggabungkan niat haji dan umrah, mereka thawaf satu kali saja.

muslim:2108

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Abul Aswad Muhammad bin Abdurrahman bin Naufal] dari [Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, bahwa ia berkata; "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada tahun haji waja', di antara kami ada yang ihram untuk umrah, ada yang ihram untuk haji dan umrah sekaligus, dan ada pula yang ihram untuk haji. Sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ihram untuk haji. Maka mereka yang ihram untuk umrah boleh tahallul, sedangkan mereka yang ihram untuk haji atau yang menggabungkan keduanya tidak boleh tahallul sampai hari Nahar tiba."

muslim:2113

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Amru An Naqid] dan [Zuhair bin Harb] semuanya dari [Ibnu Uyainah] - [Amru] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; Kami pergi bersama-sama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tiada lain niat kami selain haji. Setelah kami sampai dekat Sarif, tiba-tiba aku haid. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke dalam kemahku, didapatinya aku sedang menangis. Lalu beliau bertanya: "Apakah kamu haid?" jawabku, "Benar ya Rasulullah." Beliau bersabda: "Haid adalah hal yang lumrah bagi putera-puteri anak Adam. Karena itu, kerjakanlah apa yang seharusnya dikerjakan oleh orang haji, kecuali thawaf di Baitullah sehingga kamu mandi suci terlebih dahulu." Aisyah berkata; Kemudian beliau menyembelih sapi untuk kurban para isteri-isterinya.

muslim:2114

Telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Ubaidullah Abu Ayyub Al Ghailani] Telah menceritakan kepada kami [Abu Amir Abdul Malik bin Amru] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Salamah Al Majisyun] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan tidak ada maksud lain kecuali untuk haji. Dan ketika sampai di Sarif, aku mengalami haid, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku yang pada saat itu aku sedang menangis. Maka beliau pun bertanya: "Apa yang menyebabkanmu menangis?" aku menjawab, "Demi Allah, sekiranya aku tidak keluar (untuk haji) di tahun ini." Beliau bertanya lagi, "Ada apa denganmu, sepertinya kamu sedang haid?" Aku menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Ini adalah sesuatu yang telah ditetapkan Allah atas kaum wanita dari anak keturunan Adam. Karena itu, lakukanlah sebagaimana apa yang biasanya dilakukan oleh seorang yang haji, hanya saja kamu tidak boleh thawaf di Baitullah hingga suci kembali." Aisyah berkata; Ketika sampai di Makkah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada para sahabatnya: "Jadikanlah ihram kalian sebagai umrah." Maka orang-orang pun melakukan ihram untuk umrah kecuali bagi mereka yang membawa hadyu (hewan kurban). Yang termasuk membawa hadyu adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar, Umar dan mereka yang memiliki kendaraan. Maka saat istirahat, mereka pun membaca talbiyah. Ketika hari Nahar tiba, aku pun suci dari haidku, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanku untuk ikut berangkat. Lalu kami diberikan daging sapi, maka aku pun bertanya, "Daging apa ini?" mereka menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyembelih hewan kurban berupa sapi untuk isteri-isterinya." Pada hari Hashabah, aku berkata, "Ya Rasulullah, orang-orang pulang dengan membawa pahala haji dan umrah, sementara aku hanya membawa pahala haji." Akhirnya beliau memerintahkan Abdurrahman bin Abu Bakar (untuk menemaniku umrah). Maka Abdurrahman kemudian pun memboncengku di atas untanya. Saat itu, aku benar-masih teringat bahwa usiaku masih sangat muda belia. Bahkan aku mengantuk higga wajahku tertunduk di atas unta hingga kami sampai di Tan'im. Kemudian aku pun segera bertalbiyah (membulai ihram) untuk umrah, sebagaimana yang telah dikerjakan para sahabat yang lain. Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ayyub Al Ghailani] Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Abdurrahman] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; Kami membaca talbiyah (memulai ihram) untuk haji. Dan ketika kami sampai di Sarif aku mengalami haid. Kemudian Rasulullah Shallallahu 'Alai wa Sallam menemuiku dan ketika itu aku sedang mengangis. Maka ia pun menyebutkan hadits sebagaimana haditsnya Al Majisyuna. Hanya di dalam haditsnya Hammad, tidak tercantum; "Yang membawa hadyu adalah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar, Umar dan mereka yang memiliki kendaraan. Kemudian mereka pun membaca Talbiyah saat mereka istirahat." Dan tidak juga terdapat ungkapan Aisyah; "Dan saat itu, aku masih sangat muda belia. Aku mengantuk hingga wajahtu terkelungkup di atas punggung kendaraan."

muslim:2115

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Sulaiman] dari [Aflah bin Humaid] dari [Al Qasim] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di bulan-bulan haji untuk menunaikan Ibadah haji, melewati hari dan malam-malam haji hingga kami singgah di Saraf. Kemudian beliau pun keluar menemui para sahabatnya dan bersabda: "Siapa yang tidak membawa Hadyu (hewan kurban) dan ia suka bila menjadikan (ihramnya) sebagai Umrah, maka hendaklah ia melakukannya. Sedangkan siapa yang mempunyai hadyu (hewan kurban) maka janganlah ia melakukannya." Maka sebagian sahabat pun ada yang melakukannya, dan sebagian yang lain ada juga yang tidak, yakni mereka yang tidak membawa hadyu. Adapun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau membawa hadyu, demikian juga beberapa sahabatnya yang kuat. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk menemuiku (ke dalam kemahku), sementara saat itu aku sedang menangis, maka beliau pun bertanya: "Apa yang menyebabkanmu menangis?" Aku menjawab, "Aku telah mendengar ungkapan Anda dengan para sahabat, maka aku pu mendengar ucapan umrah." Beliau bertanya lagi: "Ada apa denganmu?" Aku menjawab, "(Sekatang) aku tidak shalat (karena sedang haidl)." Akhirnya beliau bersabda: "Hal itu tidaklah merugikanmu, lakukanlah ibadah hajimu. Semoga Allah memberimu pahala umrah. Kamu hanyalah anak ketururan Adam yang Allah telah tetapkan sebagaimana apa yang ditetapkan pada kaum wanita." Lalu aku pun keluar untuk haji hingga kami singgah di Mina. Kemudian aku bersuci dan melakukan thawaf di Baitullah, dan Rasulullah Shallahu 'Alaihi wa Sallam singgah di Al Muhashshab. Lalu beliau memanggil Abdurrahman bin Abu Bakar dan bersabda: "Keluarlah bersama saudara perempuanmu dari Al Haram hingga ia dapat melakukan ihram untuk umrah dan thawaf di Baitullah, sedangkan aku menunggu kalian berdua di tempat ini." Akhirnya kami segera keluar, lalu aku berihram (untuk umrah) dan melakukan thawaf di Baitullah serta Sa'i antara Shafa dan Marwa. Sesudah itu, kami kembali menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di tempat persinggahannya yakni di malam hari. Lalu beliau bertanya: "Apakah kamu telah selesai (mengerjakan umrah)?" Aku menjawab, "Ya." Akhirnya beliau mengungumkan kepada para sahabatnya untuk melanjutkan perjalanan. Kemudian beliau melewati Baitulalh, maka beliau pun thawaf di Ka'bah sebelum shalat Shubuh dan barulah beliau keluar menuju Madinah.

muslim:2117

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Ishaq bin Ibrahim] -Zuhair berkata- Telah menceritakan kepada kami -Ishaq berkata- telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] radliallahu 'anha ia berkata; Kami pernah keluar bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan tidak maksud keculali untuk haji. Sesampainya di Makkah, kami melakukan thwaf di Baitullah, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan: "Siapa yang membawa hadya (hewan kurban), maka ia boleh bertahallul." Maka orang-orang yang tidak membawa hadya pun bertahallul, isteri-isteri beliau juga tida membawa hadya, maka mereka pun bertahallul. Aisyah berkata; Tiba-tiba aku haid hingga aku tidak melakukan thawaf di Baitullah. Pada malam Hashbah saya berkata, "Wahai Rasulullah, orang-orang pada pulang dengan (membawa pahala) umrah dan haji, sementara aku pulang hanya (membawa pahala) haji." Beliau bertanya: "Apakah kamu tidak melakukan thawaf di malam hari saat kita sampai di Makkah?" Aisyah menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Berangkatlah bersama saudaramu ke Tan'im, lalu berihramlah untuk umrah dan kita akan bertemu di tempat ini dan ini." Shafiyah berkata, "Saya tidak menyangka, kecuali kalian menunggu aku suci dan selesai melakukan thawaf, tetapi aku haid sehingga tidak mungkin aku thawaf." Beliau bersabda: "AQRA HALQA (semoga Allah menjadikannya mandul tidak beranak) bukankah kamu telah melaukan thawaf pada hari Nahr?" Shafiyyah menjawab, "Ya, benar." Beliau bersabda: "Tidak mengapa, berangkatlah." Aisyah berkata; Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun menjumpaiku saat beliau pergi dari Makkah sementara aku datang. Ishaq berkata; Mutahabbithatun wa Mutahabbithun (berpaspasan di jalan). Dan Telah meceritakanny6a kepada kami [Suwaid bin Sa'id] dari [Ali bin Mushir] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan kami bertalbiyah dengan tidak menyebutkan haji dan umrah. Lalu ia pun menyebutkan hadits yang semakna dengan haditsnya Manshur.

muslim:2121

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] -[Ibnul Mutsanna] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata, saya mendengar [Qatadah] menceritakan dari [Abu Nadlrah] ia berkata; Ibnu Abbas memerintahkan untuk berhaji dengan tamattu' sedang Ibnu Zubair melarangnya. Lalu aku menyebutkan hal itu kepada [Jabir bin Abdillah], dan iapun berkata; Perbincangan ini berkisar antara aku. Dulu kami melaksanakan haji tamattu' bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan ketika Umar berdiri, ia berkata, "Sesungguhnya Allah telah menghalalkan bagi Rasul-Nya apa yang dikehendaki-Nya, dan sesungguhnya Al Qur'an telah diturunkan maka; 'Sempurnakanlah haji dan umrah untuk Allah semata.' sebagaimana yang telah Allah perintahkan kepada kalian, dan langsungkanlah pernikahan wanita ini, sebab sekali-kali tidaklah didatangkan kepadaku seorang lelaki yang menikahi seorang wanita untuk jangka waktu tertentu (nikah mut'ah) kecuali pasti aku akan merajamnya dengan batu." Dan telah meceritakannya kepadaku [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammam] Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dengan isnad ini, dan ia menyebutkan di dalam hadits; "Oleh sebab itu pisahkanlah haji kalian dari umrah kalian, karena yang demikian itu akan membuat haji dan umrah kalian lebih sempurna."

muslim:2135

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] semuanya dari [Hatim] ia berkata, - [Abu Bakr] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il Al Madani] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [bapaknya] ia berkata; Kami datang ke rumah [Jabir bin Abdullah], lalu ia menanyai kami satu persatu, siapa nama kami masing-masing. Sampai giliranku, kusebutkan namaku Muhammad bin Ali bin Husain. Lalu dibukanya kancing bajuku yang atas dan yang bawah. Kemudian diletakkannya telapak tangannya antara kedua susuku. Ketika itu, aku masih muda belia. Lalu dia berkata, "Selamat datang wahai anak saudaraku, tanyakanlah apa yang hendak kamu tanyakan." Maka aku pun bertanya kepadanya. Dia telah buta. Ketika waktu shalat tiba, dia berdiri di atas sehelai sajadah yang selalu dibawanya. Tiap kali sajadah itu diletakkannya ke bahunya, pinggirnya selalu lekat padanya karena kecilnya sajadah itu. Aku bertanya kepadanya, "Terangkanlah kepadaku bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan ibadah haji." Lalu ia bicara dengan isyarat tangannya sambil memegang sembilan anak jarinya. Katanya; Sembilan tahun lamanya beliau menetap di Madinah, namun beliau belum haji. Kemudian beliau memberitahukan bahwa tahun kesepuluh beliau akan naik haji. Karena itu, berbondong-bondonglah orang datang ke Madinah, hendak ikut bersama-sama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk beramal seperti amalan beliau. Lalu kami berangkat bersama-sama dengan beliau. Ketika sampai di Dzulhulaifah, Asma` binti Humais melahirkan puteranya, Muhammad bin Abu Bakar. Dia menyuruh untuk menanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apa yang harus dilakukannya (karena melahirkan itu). Maka beliau pun bersabda: "Mandi dan pakai kain pembalutmu. Kemudian pakai pakaian ihrammu kembali." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat dua raka'at di masjid Dzulhulaifah, kemudian beliau naiki untanya yang bernama Qashwa. Setelah sampai di Baida`, kulihat sekelilingku, alangkah banyaknya orang yang mengiringi beliau, yang berkendaraan dan yang berjalan kaki, di kanan-kiri dan di belakang beliau. Ketika itu turun Al Qur`an (wahyu), dimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerti maksudnya, yaitu sebagaimana petunjuk amal yang harus kami amalkan. Lalu beliau teriakan bacaan talbiyah: "LABBAIKA ALLAHUMMA LABBAIKA LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA LABBAIKA INNALHAMDA WAN NI'MATA LAKA WALMULKU LAA SYARIIKA LAKA (Aku patuhi perintah-Mu ya Allah, aku patuhi, aku patuhi. Tiada sekutu bagi-Mu, aku patuhi perintah-Mu; sesungguhnya puji dan nikmat adalah milik-Mu, begitu pula kerajaan, tiada sekutu bagi-Mu, aku patuhi perintah-Mu)." Maka talbiyah pula orang banyak seperti talbiyah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam itu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak melarang mereka membacanya, bahkan senantiasa membaca terus-menerus. Niat kami hanya untuk mengerjakan haji, dan kami belum mengenal umrah. Setelah sampai di Baitullah, beliau cium salah satu sudutnya (hajar Aswad), kemudian beliau thawaf, lari-lari kecil tiga kali dan berjalan biasa empat kali. Kemudian beliau terus menuju ke Maqam. Ibrahim 'Alais Salam, lalu beliau baca ayat: "Jadikanlah maqam Ibrahim sebagai tempat shalat..." (Al Baqarah: 125). Lalu ditempatkannya maqam itu diantaranya dengan Baitullah. Sementara itu ayahku berkata bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca dalam shalatnya: "QUL HUWALLAHU AHADL…" (Al Ikhlas: 1-4). Dan: "QUL YAA AYYUHAL KAAFIRUUN.." (Al Kafirun: 1-6). Kemudian beliau kembali ke sudut Bait (hajar Aswad) lalu diciumnya pula. Kemudian melalui pintu, beliau pergi ke Shafa. Setelah dekat ke bukit Shafa beliau membaca ayat: "Sesungguhnya Sa'i antara Shafa dan Marwah termasuk lambang-lambang kebesaran Agama Allah..." (Al Baqarah: 1589). Kemudian mulailah dia melaksanakan perintah Allah. Maka dinaikinya bukit shafa. Setelah kelihatan Baitullah, lalu beliau menghadap ke kiblat seraya mentauhidkan Allah dan mengagungkan-Nya. Dan beliau membaca: "LAA ILAAHA ILAALLAH WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI`IN QADIIR LAA ILAAHA ILLALLAH WAHDAHU ANJAZA WA'DAHU WANASHARA 'ABDAHU WAHAZAMAL AHZABA WAHDAH (Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah satu-satu-Nya, tiada sekutu bagi-Nya, milik-Nyalah kerajaan dan segala puji, sedangkan Dia Maha Kuasa atas segala-galanya. Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah satu-satu-Nya, Yang Maha Menepati janji-Nya dan menolong hamba-hamaba-Nya dan menghancurkan musuh-musuh-Nya sendiri-Nya)." Kemudian beliau berdo'a. Ucapakan tahlil itu diulanginya sampai tiga kali. Kemudian beliau turun di Marwa. Ketika sampai di lembah, beliau berlari-lari kecil. Dan sesudah itu, beliau menuju bukit Marwa sambil berjalan kembali. setelah sampai di bukit Marwa, beliau berbuat apa yang diperbuatnya di bukit Shafa. Tatkala beliau mengakhiri sa'i-nya di bukit Marwa, beliau berujar: "Kalau aku belum lakukan apa yang telah kuperbuat, niscaya aku tidak membawa hadya dan menjadikannya umrah." Lalu Suraqah bin Malik bin Ju'tsyum, "Ya, Rasulullah! Apakah untuk tahun ini saja ataukah untuk selama-lamanya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memperpanjangkan jari-jari tangannya yang lain seraya bersabda: "Memasukkan umrah ke dalam haji. Memasukkan umrah ke dalam haji, tidak! Bahkan untuk selama-lamanya." Sementara itu Ali datang dari Yaman membawa hewan kurban Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. didapatinya Fathimah termasuk orang yang tahallul; dia mengenakan pakaian bercelup dan bercelak mata. Ali melarangnya berbuat demikian. Fathimah menjawab, "Ayahku sendiri yang menyuruhku berbuat begini." Ali berkata; Maka aku pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk meminta fatwa terhadap perbuatan Fathimah tersebut. Kujelaskan kepada beliau bahwa aku mencegahnya berbuat demikian. Beliau pun bersabda: "Fathimah benar." Kemudian beliau bertanya: "Apa yang kamu baca ketika hendak menunaikan haji?" Ali berkata; Aku menjawab: "Ya Allah, aku aku niat menunaikan ibadah haji seperti yang dicontohkan oleh Rasul Engkau." Kemudian Ali bertanya, "Tetapi aku membawa hwankurban, bagaimana itu?" Beliau menjawab: "Kamu jangan tahallul." Ja'far berkata; Jumlah hadya yang dibawa Ali dari Yaman dan yang dibawa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ada seratus ekor. Para jama'ah telah tahallul dan bercukur semuanya, melainkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hadya beserta beliau. Ketika hari Tarwiyah (delapan Dzulhijjah) tiba, mereka berangkat menuju Mina untuk melakukan ibadah haji. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunggang kendaraannya. Di sana beliau shalat Zhuhur, 'Ashar, Maghrib, Isya dan Shubuh. Kemudian beliau menanti sebentar hingga terbit matahari; sementara itu beliau menyuruh orang lebih dahulu ke Namirah untuk mendirikan kemah di sana. Sedangkan Orang Quraisy mengira bahwa beliau tentu akan berhenti di Masy'aril Haram (sebuah bukit di Muzdalifah) sebagaimana biasanya orang-orang jahililiyah. Tetapi ternyata beliau terus saja menuju Arafah. Sampai ke Namirah, didapatinya tenda-tenda telah didirikan orang. Lalu beliau berhenti untuk istirahat di situ. Ketika matahari telah condong, beliau menaiki untanya meneruskan. Sampai di tengah-tengah lebah beliau berpidato: "Sesungguhnya menumpahkan darah, merampas harta sesamamu adalah haram sebagaimana haramnya berperang pada hari ini, pada bulan ini, dan di negeri ini. Ketahuilah, semua yang berbau Jahiliyah telah dihapuskan di bawah undang-undangku, termasuk tebusan darah masa jahilijyah. Tebusan darah yang pertama-tama kuhapuskan adalah darah Ibnu Rabi'ah bin Harits yang disusukan oleh Bani Sa'ad, lalu ia dibunuh oleh Huzail. Begitu pula telah kuhapuskan riba jahiliyah; yang mula-mula kuhapuskan ialah riba yang ditetapkan Abbas bin Abdul Muthalib. Sesungguhnya riba itu kuhapuskan semuanya. Kemudian jangalah dirimu terhadap wanita. Kamu boleh mengambil mereka sebagai amanah Allah, dan mereka halal bagimu dengan mematuhi peraturan-peraturan Allah. Setelah itu, kamu punya hak atas mereka, yaitu supaya mereka tidak membolehkan orang lain menduduki tikarmu. Jika mereka melanggar, pukullah mereka dengan cara yang tidak membahayakan. Sebaliknya mereka punya hak atasmu. Yaitu nafkah dan pakaian yang pantas. Kuwariskan kepadamu sekalian suatu pedoman hidup, yang jika kalian berpegang teguh kepadanya yaitu Al Qur`an. Kalian semua akan ditanya mengenai diriku, lalu bagaimana nanti jawab kalian?" mereka menjawab: "Kami bersaksi bahwa Anda benar-benar telah menyampaikan risalah, Anda telah menunaikan tugas dan telah memberi nasehat kepada kami." Kemudian beliau bersabda sambil mengangkat jari telunjuknya ke atas langit dan menunjuk kepada orang banyak: "Ya, Allah saksikanlah, Ya Allah saksikanlah, ya Allah saksikanlah." Sesudah itu, beliau adzan kemudian qamat, lalu shalat Zhuhur. Lalu qamat lagi dan shalat Ashar tanpa shalat sunnah antara keduanya. Setelah itu, beliau meneruskan perjalanan menuju tempat wukuf. Sampai di sana, dihentikannya unta Qashwa di tempat berbatu-batu dan orang-orang yang berjalan kaki berada di hadapannya. Beliau menghadap ke kiblat, dan senantiasa wukuf sampai matahari terbenam dan mega merah hilang. Kemudian beliau teruskan pula perjalanan dengan membonceng Usamah di belakangnya, sedang beliau sendiri memegang kendali. Beliau tarik tali kekang Unta Qashwa, hingga kepalanya hampir menyentuh bantal pelana. Beliau bersabda dengan isyarat tangannya: "Saudara-saudara, tenanglah, tenanglah." Setiap beliau sampai di bukit, beliau dikendorkannya tali unta sedikit, untuk memudahkannya mendaki. Sampai di Muzdalifah beliau shalat Maghrib dan Isya`dengan satu kali adzan dan dua qamat tanpa shalat sunnah antara keduanya. Kemudian beliau tidur hingga terbit fajar. Setelah tiba waktu Shubuh, beliau shalat Shubuh dengan satu Adzan dan satu qamat. Kemudian beliau tunggangi pula unta Qaswa meneruskan perjalanan sampai ke Masy'aril Haram. Sampai di sana beliau menghadap ke kiblat, berdo'a, takbir, tahlil dan membaca kaliamat tauhid. Beliau wukuf di sana hingga langit kekuning-kuningan dan berangkat sebelum matahari terbit sambil membonceng Fadlal bin Abbas. Fadlal adalah seorang laki-laki berambut indah dan berwajah putih. Ketika beliau berangkat, berangkat pulalah orang-orang besertanya. Fadlal menengok pada mereka, lalu mukanya ditutup oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan tangannya. Tetapi Fadlal menoleh ke arah lain untuk melihat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menutup pula mukanya dengan tangan lain, sehingga Fadlala mengarahkan pandangannya ke tempat lain. Sampai di tengah lembah Muhassir, dipercepatnya untanya melalui jalan tengah yang langsung menembus ke Jumratul Kubra. Sampai di Jumrah yang dekat dengan sebatang pohon, beliau melempar dengan tujuh buah batu kerikil sambil membaca takbir pada setiap lemparan. Kemudian beliau terus ke tempat penyembelihan kurban. Di sana beliau menyembelih enam puluh tiga hewan kurban dengan tangannya dan sisanya diserahkannya kepada Ali untuk menyembelihnya, yaitu hewan kurban bersama-sama dengan anggota jama'ah yang lain. Kemudian beliau suruh ambil dari setiap hewan kurban itu sepotong kecil, lalu disuruhnya masak dan kemudian beliau makan dagingnya serta beliau minum kuahnya. Sesudah itu, beliau naiki kendaraan beliau menuju ke Baitullah untuk tawaf. Beliau shalat Zhuhur di Makkah. Sesudah itu, beliau datangi Bani Abdul Muthalib yang sedang menimba sumur zamzam. Beliau bersabda kepada mereka: "Wahai Bani Abdul Muthalib, berilah kami minum. Kalaulah orang banyak tidak akan salah tangkap, tentu akan kutolong kamu menimba bersama-sama." Lalu mereka timbakan seember, dan beliau pun minum daripadanya. Dan Telah meceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh bin Ghiyats] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad] telah menceritakan kepadaku [bapakku] ia berkata; Saya mendatangi [Jabir bin Abdullah] dan bertanya kepadanya tentang haji Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. lalu ia pun menyebutkan hadits yang serupa dengan haditsnya Hatim bin Isma'il, dan ia menambahkan di dalamnya; Dulu orang-orang disuruh oleh Abu Sayyarah untuk menaiki Himar telanjang. Dan ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati Muzdalifah di Masy'aril Haram, orang-orang Quraisy tidak ragu sedikit pun bahwa beliau akan berhenti di situ dan akan menjadi tempat persinggahannya nanti. Namun beliau melewatinya dan tidak singgah hingga beliau sampai di Arafah dan singgah di sana.

muslim:2137

Dan Telah meceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Qais] dari [Thariq bin Syihab] dari [Abu Musa] radliallahu 'anhu, ia berkata; Aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau menambatkan kendaraannya di Bathha`. Beliau bertanya kepadaku: "Dengan bacaan apa kamu melakukan Ihlal (bacaan niat untuk ihram)." Saya menjawab, "Dengan Ihlal sebagaimana Ihlal-nya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." beliau bertanya lagi: "Apakah kamu membawa Hadyu (hewan kurban)?" saya menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Kalau begitu, lakukanlah thawaf di Baitullah, dan sa'i antara Shafa dan Marwa kemudian kamu bertahallul." Maka aku pun melakukan thawaf di Baitullah dan Sa'i antara Shafa dan Marwah. Setelah itu, aku mendatangi seorang wanita dari kaummu, lalu wanita itu mengeramasi dan menyisir rambutku. Akhirnya aku menyampaikan hal itu kepada manusia pada masa pemerintahan Abu Bakar dan Umar radliallahu 'anhuma. Saat aku berdiri di pasar Al Mausim, tiba-tiba seorang laki-laki datang dan berkata, "Sesungguhnya Anda tidak tahu kebijakan apa yang akan diberikan Amirul mukminin mengenai tatara cara Manasik Haji." Maka aku pun berkata, "Wahai sekalian manusia, barangsiapa yang telah melaksanakan dari apa yang telah aku fatwakan, maka hendaklah dia tangguhkan karena amirul mukminin akan segera datang, karena itu sempurnakanlah haji kalian bersamanya." Ketika Umar datang aku bertanya padanya, "Wahai Amirul Mukminin, kebijakan apa yang telah Anda ambil terkait dengan tata cara Nusuk?" Umar menjawab, "Jika kita mengambil (hukum) dari Kitabullah, maka Allah telah berfirman: 'Sempurnakanlah haji dan umrah untuk Allah...' Namun, bila kita mengambil dari sunnah Nabi kita shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau tidaklah bertahallul hingga beliau menyembelih hadyu." Dan telah meceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] dan [Abdu bin Humaid] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ja'far bin Aun] telah mengabarkan kepada kami [Abu Umais] dari [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab] dari [Abu Musa] radliallahu 'anhu, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku ke negeri Yaman, dan waktu itu bertepatan dengan musim haji. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadaku: "Wahai Abu Musa, apa yang kamu baca ketika kamu memulai ihram?" saya menjawab, "LABBAIKA IHLAALAN KAIHLAALIN NABI SHALLALLAHU 'ALAIHI WASALLAM (Dengan Ihlal sebagaimana Ihlal-nya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam)." beliau bertanya lagi: "Apakah kamu membawa hadya (hewan kurban)?" saya menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Berangkat dan lakukanlah thawaf di Baitullah, dan Sa'i antara Shafa dan Marwa, kemudian kamu bertahallul." Dan ia pun menyebutkan hadits sebagaiaman haditsnya Syu'bah dan Sufyan.

muslim:2144

Dan Telah meceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] - [Ibnul Mutsanna] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Umarah bin Umair] dan [Ibrahim bin Abu Musa] dari [Abu Musa] bahwa ia memberi fatwa bolehnya haji tamattu', maka seorang laki-laki pun berkata kepadanya, "Tangguhkanlah fatwamu, karena kamu tidak tahu kebijakan apa yang akan diambil oleh Amirul Mukminin nanti mengenai tata cara Manasik." Setelah itu, Abu Musa menjumpai Umar dan bertanya kepadanya. Kemudian [Umar] berkata, "Saya tahu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya telah melakukannya. Akan tetapi saya tidak suka bila mereka terus-menerus bergaul dengan isteri-isteri mereka di Al Arak, kemudian mereka beristirahan di dalam haji dengan rambut basah meneteskan air."

muslim:2145

Dan Telah meceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Ayyas Al Amiri] dari [Ibrahim At Taimi] dari [bapaknya] dari [Abu Dzar] radliallahu 'anhu, ia berkata; "Dulu haji tamattu' itu adalah rukhshah (keringanan) bagi kami."

muslim:2149

Dan Telah meceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Fudlail] dari [Zubaid] dari [Ibrahim At Tamimi] dari [bapaknya] ia berkata, [Abu Dzar] radliallahu 'anhu berkata; "Tidak diperbolehkan dua Mut'ah, kecuali khusus bagi kami (dahulu), yaitu Mut'atun Nisa` (nikah mut'ah) dan Mut'atul Hajji (haji tamattu').

muslim:2150

Telah menceritakan kepada kami [Hamid bin Umar Al Bakrawi] dan [Muhammad bin Abu Bakr Al Muqaddami] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadldlal] Telah menceritakan kepada kami [Imran bin Muslim] dari [Abu Raja`] ia berkata, [Imran bin Hushain] berkata; "Telah turun ayat Mut'ah di dalam kitabullah, yakni Mut'atul Hajji (haji tamattu'), dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga memerintahkan untuk mengerjakannya. Sesudah itu, belum ada ayat yang turun dan menghapuskannya, demikan juga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau tidak pernah melarangnya kembali hingga beliau meninggal. Namun seseorang telah berkata sesuai dengan selera akalnya sendiri." Dan telah menceritakannya kepadaku [Muhammad bin Hatim] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Imran Al Qashir] Telah menceritakan kepada kami [Abu Raja`] dari [Imran bin Hushain] semisalnya. Hanya saja ia menyebutkan; "Dan kami mengerjakannya bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." yakni, ia tidak menyebutkan; "Beliau memerintahkan kami (untuk mengerjakannya)."

muslim:2158

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Syu'aib bin Laits] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [kakekku] telah menceritakan kepadaku [Uqail bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] bahwa [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma, berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan haji tamattu' ketika haji wada', yaitu dengan mengerjakan umrah sebelum haji. Kemudian beliau bayar denda dengan hewan kurban yang dibawanya dari Zulhulaifah, tempat beliau memulai ihram untuk umrahnya itu. sesudah itu, barulah beliau ihram pula untuk haji, dan orang banyak umrah pula bersama-sama dengan beliau. Di antara mereka ada yang membawa hadyu dan ada pula yang tidak membawa. Setibanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Makkah, beliau bersabda kepada orang banyak: "Barangsiapa yang membawa hadyu, dia boleh bertahallul (berhenti ihram) hingga selesai haji. Dan siapa yang tidak membawa hadyu, hendaklah thawaf di Baitullah, kemudian sa'i antara Shafa dan Marwa, setelah itu ia boleh bercukur dan tahallul. Kemudian ia harus ihram kembali untuk haji dan harus membayar denda dengan menyembelih kurban. Siapa yang tidak membawa hewan kurban, dia harus puasa tiga hari di tempat haji dan tujuh hari apabila dia telah tiba di kampungnya." Sesampainya di Makkah, lebih dahulu beliau jamah hajar Aswad, kemudian beliau berlari-lari kecil tiga kali putaran keliling Ka'bah, beliau shalat dua raka'at di maqam Ibrahim. Selesai shalat beliau pergi ke Shafa dan Marwa, lalu Sa'i antara Shafa dan Marwa tujuh kali. Beliau tidak tahallul sampai selesai haji dan menyembelih kurban di hari Nahr (tanggal sepuluh Dzulhijjjah). Sesudah itu, beliau kembali ke Makkah, lalu thawaf di Bait, kemudian tahallul atau menghalalkan segala sesuatu yang tadinya haram dikerjakan selama ibadah haji. Apa yang diperbuat beliau itu, dicontoh pula oleh orang-orang yang membawa hewan kurban.

muslim:2159

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ubaidullah] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Hafshah] radliallahu 'anhum, ia berkata; Saya bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Kenapa orang-orang pada bertahallul dari umrah sedangkan Anda sendiri belum?" beliau menjawab: "Aku telah mengalungi hewan kurbanku dan menggulung rambutku. Karena itu, aku tidak boleh tahallul, sampai ibadah haji selesai." Dan Telah meceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa [Hafshah] radliallahu 'anha, berkata, "Wahai Rasulullah…" yakni sebagaimana haditsnya Malik."Aku tidak akan bertahallul sampai menyembelih hewan kurban."

muslim:2162

Dan Telah meceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma keluar untuk menunaikan Umrah pada saat terjadinya fitnah. Dan ia pun berkata, "Jika aku dihalangi dari Baitullah, maka kami akan berbuat sebagaimana yang kami perbuat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Lalu ia pun berangkat, dan memulai Ihram untuk Umrah dan berjalan terus. Ketika mendekati Baida`, Abdullah bin Umar menoleh ke arah para sahabatnya seraya berkata, "Tidaklah keduanya (umrah dan haji) kecuali merupakan satu perkara. Saya saksikan kepada kalian, bahwa aku telah mewajibkan haji bersama umrahku." Lalu Ibnu Umar pun keluar, dan ketika ia sampai di Baitullah, ia pun melakukan thawaf dan Sa'i antara Shafa dan Marwa sebanyak tujuh kali. Dan ia tidak lagi menambahkannya. Menurutnya, haji telah cukup, dan ia pun menyembelih hewan kurban.

muslim:2164

Dan Telah meceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Yahya Al Qaththan] dari [Ubaidullah] telah menceritakan kepadaku [Nafi'] bahwa Abdullah bin Abdullah dan Salim bin Abdullah, keduanya pernah terlibat dalam suatu perbincangan dengan [Abdullah bin Umar] ketika Hajjaj hendak memerangi Ibnu Zubair. Keduanya mengatakan kepada Abdullah, "Tidaklah mengapa agaknya jika Anda tidak pergi haji tahun ini, karena khawatir akan terjadi peperangan sehingga Anda terhalang mengerjakannya." Maka Abdullah menjawab, "Jika aku dihalangi dari Baitullah, maka akan kulakukan sebagaimana apa yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan saat itu aku bersama, yakni ketika beliau dihalangi dari Baitullah oleh orang-orang kafir Quraisy. Aku saksikan kepada kalian, bahwa aku telah mewajibkan umrah (atas diriku)." Maka Abdullah pun berangkat, dan ketika ia telah sampai di Dzulhulaifah, ia pun memulai ihram untuk umrah. Kemudian ia berkata, "Apabila aku dibiarkan, akan kulaksanakan umrahku, tetapi jika aku dihalangi dari Baitullah, maka akan kulakukan sebagaimana yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang pada saat itu aku bersama bersamanya." Lalu ia membawakan ayat: "Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam itu suri tauladan bagimu…." (Al Ahzab: 21). Setelah itu, ia melanjutkan perjalanannya ke Baida`. Kemudian ia berkata, "Sesungguhnya ibadah haji dan umrah itu adalah satu. Jika aku terhalang mengerjakan umrah, berarti aku terhalang pula mengerjakan haji. Akan kuperlihatkan kepadamu, bagaimana cara menunaikan haji sekaligus dengan umrah." Dan diteruskanlah perjalanannya. Sampai di Qudaid dibelinya hadyu (hewan kurban). Kemudian dia thawaf di Baitullah satu kali, Sa'i di Shafa dan Marwa satu kali. Dan ia tidak tahallul melainkan pada hari Nahr (tanggal sepuluh Dzulhijjah). Dan Telah meceritakannya kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] ia berkata; [Ibnu Umar] ingin menunaikan ibadah haji ketika Hajjaj ingin memerangi Ibnu Zubair. Ia pun menuturkan hadits sebagaimana kisah di atas. Dan di akhir hadits, ia menyebutkan; Ibnu Umar berkata, "Siapa yang menggabungkan antara haji dan umrah, maka cukup baginya untuk melakukan sekali thwaf. Dan hendaklah ia tidak tahallul hingga tahallul dari keduanya dengan bersamaan."

muslim:2165

Dan Telah meceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Laits] -dalam riwayat lain- Dan Telah meceritakan kepada kami [Qutaibah] -lafazh juga miliknya- Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu Umar] ingin naik haji, ketika Hajjaj hendak memerangi Ibnu Zubair, maka dikatakanlah kepadanya, "Sesungguhnya akan terjadi peperangan di antara manusia, dan kami khawatir mereka akan mencegahmu." Ibnu Umar berkata, "Sungguh, telah ada pada diri Rasulullah suri tauladan bagi kalian. saya akan lakukan sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku saksikan kepada kalian, bahwa aku telah mewajibkan umrah (atas diriku)." Ia pun berangkat, dan ketika mendekati Baida`, ia berkata, "Tidaklah Haji dan umrah itu melainkan satu perkara. Saksikanlah, -Ibnu Rumh berkata- Aku saksikan kepada kalian, bahwa aku telah mewajibkan haji bersama umrahku." Kemudian Ibnu Umar menyembelih hadya (hewan kurban) yang telah ia beli di Qudaid. Sesudah itu, ia pergi dan melakukan ihram untuk haji dan umrah. Sesampainya di kota Makkah, ia langsung thawaf di Baitullah, sa'i antara Shafa dan Marwa, dan ia tidak lagi menambah atas itu semua, tidak pula menyembelih (hewan kurban), tidak bercukur, tidak memendekkan rambut, dan tidak pula tahallul hingga tiba hari Nahr. Lalu ia pun menyembelih hewan kurban. Menurutnya, ia telah mengganti thawaf haji dan umrah dengan thawafnya yang pertama. Kemudian Ibnu Umar berkata, "Demikianlah yang diberbuat oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Telah menceritakan kepada kami [Abu Rabi' Az Zahrani] dan [Abu Kamil] Telah menceritakan kepada kami [Hammad] -dalam riwayat lain- Dan telah meceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepadaku [Isma'il] keduanya dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dengan kisah ini. dan ia tidak menyebut Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kecuali di awal hadits, yakti saat dikatakan kepadanya; "Mereka akan menghalangimu dari Baitullah." Ibnu Umar menjawab: "Kalau begitu, akan kulakukan sebagai yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." dan di akhir hadits ia juga tidak menyebutkan; "Seperti inilah yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." yakni, sebagaimana yang disebutkan oleh Laits.

muslim:2166

Dan telah meceritakan kepadaku [Umayyah bin Bistham Al 'Aisyi] Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] Telah menceritakan kepada kami [Habib bin Asy Syahid] dari [Bakr bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Anas] radliallahu 'anhu bahwa ia pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menggabungkan antata keduanya (haji dan umrah)." Bakr berkata; Lalu aku bertanya kepada [Ibnu Umar], maka ia pun berkata, "Kami Ihlal (memulai ihram) untuk haji." Kemudian aku pun kembali kepada Anas dan menyampaikan apa yang telah dikatakan oleh Ibnu Umar, maka ia pun berkata, "Sepertinya (saat itu), kami masih anak-anak."

muslim:2169

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim] Telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Muslim Al Qurri] ia berkata; Saya bertanya kepada [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma tentang Mut'atul Hajji (haji tamattu'), dan adapun Ibnu Az Zubair, maka ia melarang untuk melakukannya, maka Ibnu Umar menjawab, "Ini [Ummu Zubair] yang menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikan keringanan untuk melakukannya. Masuklah kalian, dan tanyakanlah kepadanya." Maka kami pun masuk menemuinya dan ternyata ia adalah seorang wanita yang besar tubuhnya dan buta. Ummu Zubair pun berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikan Rukhshah (keringanan untuk melaksanakan haji tamattu')." Dan Telah meceritakannya kepada kami [Ibnul Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] -dalam riwayat lain- Dan Telah meceritakannya kepada kami [Ibnu Basysyar] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] semuanya dari [Syu'bah] dengan isnad ini. Adapun Abdurrahman, maka di dalam haditsnya tercantum; "Al Mut'ah" ia tidak menyebutnya; "Mut'atul Hajji." Adapun Ibnu Ja'far, ia berkata; Syu'bah berkata, Muslim berkata, "Tidak tahu, apakah Mu'atul Hajji ataukah Mut'atun Nisa`."

muslim:2176

Dan telah meceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] Telah menceritakan kepada kami [Bahz] Telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Thawus] dari [bapaknya] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Orang-orang jahiliyah menganggap bahwa umrah di bulan-bulan haji merupakan perbuatan yang paling keji di muka bumi. Dan mereka juga menganggap bulan Muharram sama dengan bulan Shafar. Mereka mengatakan, "Apabila jama'ah haji sudah bubar (pulang), dan bulan shafar telah berlalu, maka baru boleh melakukan umrah (sunnah) bagi orang yang melakukan umrah wajib. Lalu pada bagi hari yang keempat, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang dengan para sahabatnya (dalam bulan-bulan haji) untuk berihram haji, tetapi kemudian beliau menyuruh para sahabat agar menjadikan ihram tersebut sebagai umrah, sehingga hal itu sangat penting bagi mereka. Mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, nanti kita bertahallul apa?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Tahallul keseluruhan."

muslim:2178

Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abbad] Telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Musa bin Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa; Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan thawaf qudum untuk haji dan umrah, beliau berlari-lari kecil tiga kali putaran dan berjalan empat kali putaran. Kemudian beliau shalat dua raka'at (di Maqam Ibrahim) dan sesudah itu sa'i antara Shafa dan Marwa."

muslim:2211

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abu Zubair] bahwa ia mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; "Kami bersekutu bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di dalam haji dan umrah, yakni tujuh orang berkurban seekor Unta atau seekor Sapi." Kemudian seorang laki-laki bertanya kepada Jabir, "Bolehkah bersekutu dalam kambing sebagaimana bolehnya bersekutu dalam Unta atau sapi?" Jabir menjawab, "Tidaklah kami bersekutu, kecuali dalam Badanah (unta atau sapi)." Jabir juga turut serata dalam peristiwa Hudaibiyah. Ia berkata, "Di hari itu, kami menyembelih tujuh puluh ekor Badanah (Unta atau sapi). Setiap tujuh orang dari kami bersekutu untuk kurban seekor Badanah (unta atau sapi)."

muslim:2325

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdullah bin Abbas] bahwa ia berkata; Fadl bin Abbas pernah membonceng di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba seorang wanita dari Khats'am meminta fatwa kepada beliau. Fadll menengok kepada perempuan itu dan perempuan itu pun menengok Fadll. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memalingkan wajah Fadll ke arah lain. Perempuan itu berkata, "Wahai Rasulullah! Kewajiban untuk menunaikan haji terpikul atas bapakku yang sudah tua renta. Ia tidak lagi sanggup duduk di atas kendaraan. Bolehkah aku menggantikannya?" beliau menjawab: "Boleh." Dan hal itu terjadi pada saat haji wada'.

muslim:2375

Telah menceritakan kepadaku [Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Isa] dari [Ibnu Juraij] dari [Ibnu Syihab] Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Yasar] dari [Ibnu Abbas] dari [Al Fadll] bahwasanya; Seorang wanita dari Khats'am berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya bapakku adalah seorang yang sudah tua renta, ia masih memiliki kewajiban haji, sementara ia tidak mampu lagi menunggang di atas Untaranya." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Kalau begitu, hajikanlah ia."

muslim:2376

Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Ar Rabi' bin Muslim Al Qarasyi] dari [Muhammad bin Ziyad] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan khutbah kepada kami seraya bersabda: "Wahai sekalian manusia, Allah telah mewajibkan atas kalian untuk menunaikan ibadah haji. Karena itu, tunaikanlah ibadah haji." Kemudian seorang laki-laki bertanya, "Apakah setiap tahun ya Rasulullah?" beliau terdiam beberapa saat, hingga laki-laki itu mengulanginya hingga tiga kali. Maka beliau pun bersabda: "Sekiranya aku menjawab, 'Ya' niscaya akan menjadi kewajiban setiap tahun dan kalian tidak akan sanggup melaksanakannya. Karena itu, biarkanlah apa adanya masalah yang kutinggalkan untuk kalian. Sesungguhnya orang-orang yang sebelum kamu mendapat celaka karena mereka banyak tanya dan suka mendebat para Nabi mereka. karena itu, bila kuperintahkan mengerjakan sesuatu, laksanakanlah sebisa-bisanya, dan apabila kularang kalian mengerjakan sesuatu, maka hentikanlah segera."

muslim:2380

Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq Al Musayyibi] telah menceritakan kepadaku [Anas] yakni Abu Dlamrah, dari [Musa bin Uqbah] dari [Nafi'] bahwasanya; Apabila [Abdullah bin Umar] keluar untuk haji atau umrah, ia selalu menambatkan kendaraannya di Bathha` yang bertempat di Dzulhulaifah, yang demikian karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa menambatkan untanya di situ.

muslim:2398

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim bin Maimun] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari ['Amru] dari [Abu Minhal] dia berkata, "Syarik telah menjual perak kepadaku dengan penundaan bayarannya sampai musim haji tiba, kemudian dia memberitahukan kepadaku, lalu sayapun berkata kepadanya, "Ini adalah perkara yang tidak benar." Dia menjawab, "Saya telah menjualnya di pasar, namun tidak ada seorangpun yang mengingkarinya." Akhirnya saya pergi menemui [Al Barra bin 'Azib] dan menanyakannya, dia lantas menjawab, "Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Madinah, kami biasa melakukan praktek jual beli seperti itu, lalu beliau bersabda: "Jika itu dilakukan dengan tunai maka tidak mengapa, tetapi jika dengan penundaan maka itu adalah riba." Coba kamu datangi [Zaid bin Arqam], karena dia lebih besar usaha dagangnya daripadaku. Lantas saya mendatanginya dan menanyakan hal yang serupa, dan dia juga menjawab seperti itu."

muslim:2975

Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya At Tujibi]; telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Wahb] telah menceritakan kepadaku [Abu Syuraih] bahwasanya [Abul Aswad] bercerita kepadanya dari ['Urwah bin Az Zubair] dia berkata; 'Aisyah berkata kepadaku; wahai anak saudariku, telah sampai kepadaku bahwasanya ['Abdullah bin 'Amr] akan melewati kita untuk berhaji, maka temuilah ia dan bertanyalah kepadanya, karena dia membawa ilmu yang banyak dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. 'Urwah berkata; kemudian aku menemuinya dan bertanya kepadanya mengenai beberapa perkara yang dia menyebutkannya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Urwah berkata; di antara yang dia sebutkan; bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah tidak akan mengangkat ilmu dari manusia setelah Ia berikan kepada mereka. Akan tetapi Allah akan mengambil (mewafatkan) para ulama`, hingga jika setiap seorang Alim pergi, akan pergi pula ilmu yang ia miliki. Sehingga di dunia ini hanya tersisa orang-orang bodoh, mereka memberi fatwa tanpa tanpa landasan ilmu, hingga mereka sesat dan menyesatkan." Urwah berkata; ketika aku menceritakan Hadits tersebut kepada Aisyah, tiba-tiba Aisyah mengingkarinya dan berkata; Apakah benar dia mendengar Hadits ini dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam? Urwah menjawab; iya, sampai dia datang kembali, kita tanyakan lagi. Kemudian tak lama Aisyah berkata lagi kepada Urwah; Ibnu Amru telah datang, maka temuilah dia, dan sambutlah dia hingga kamu dapat menanyakannya Hadits tentang ilmu yang telah disebutkannya kepadamu. Lalu aku menemuinya dan menanyakannya, dan diapun menyebutkan apa yang telah diceritakannya kepadaku pada waktu lalu. Urwah berkata; tatkala aku kabarkan Hal itu kepada Aisyah, dia berkata; aku tidak mengiranya kecuali dia telah jujur meriwayatkan Hadits itu yang tidak tambahnya, dan tidak pula dikurangi.

muslim:4829

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami ['Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari [Abu Az Zubair] dari [Shafwan bin 'Abdullah bin Shafwan] dan riwayat selanjutnya adalah dari [Ummu Darda'], dia berkata; "Saya pernah pergi ke Syam dan mengunjungi Abu Darda' di rumahnya. Namun saya tidak bertemu dengannya, lalu saya pergi menjumpai Ummu Darda'. Setelah itu, Ummu Darda' bertanya kepada saya; 'Hai Shafwan, apakah kamu akan pergi haji pada tahun ini? ' Saya pun menjawab; 'Ya.' Ummu Darda' berkata; 'Mohonkanlah kepada Allah kebaikan untuk kami, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: 'Doa seorang muslim untuk saudaranya sesama muslim dari kejauhan tanpa diketahui olehnya akan dikabulkan. Di atas kepalanya ada malaikat yang telah diutus, dan setiap kali ia berdoa untuk kebaikan, maka malaikat yang diutus tersebut akan mengucapkan 'Amin dan kamu juga akan mendapatkan seperti itu.' Shafwan berkata; 'Setelah itu saya pergi ke pasar dan di sana saya bertemu dengan [Abu Darda']. Ternyata ia pun mengatakan seperti itu kepada saya yang diriwayatkannya dari Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam. Dan telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari ['Abdul Malik bin Abu Sulaiman] melalui sanad ini dengan Hadits yang serupa. dia berkata; dari Shafwan bin 'Abdullah bin Shafwan.

muslim:4914

Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Asyhab] dari [Malik] bahwa [Ibnu Syihab] dan [Hisyam bin Urwah] keduanya berkata kepadanya; dari [Urwah] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha, dia berkata; "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada tahun haji wada'. Aku berihram untuk umrah, lalu datang ke Makkah padahal aku sedang haid, maka aku tidak thawaf di Ka'bah dan tidak sa'i antara Shafa dan Marwah. Kemudian aku mengadu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau pun bersabda, ' Lepaskan kepangan rambut kepalamu, lalu sisirlah. Kemudian berihram untuk haji dan tinggalkan umrah'. Akupun melakukannya, dan setelah selesai haji beliau mengutusku dan Abdurrahman bin Abu Bakar (saudaraku) ke Tan'im, lalu aku berihram. Beliau kemudian berkata kepadaku, 'Ini tempat umrahmu." Abu Abdurrahman berkata; "Ini Hadits gharib (asing), hadits Malik dari Hisyam bin Urwah tidak seorangpun yang meriwayatkannya kecuali Asyhab.

nasai:242

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] dia berkata; "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang kami tidak kelihatannya kecuali untuk haji. Setelah di Sarif, aku mendapat haid. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk -menemuiku- dan aku menangis. Beliau lalu bertanya, 'Ada apa denganmu? Apakah kamu sedang haid? ' Aku menjawab, 'Ya. ' Beliau berkata ' Ini suatu perkara yang telah Allah Azza wa Jalla tetapkan bagi kaum wanita, jadi kerjakanlah apa yang dikerjakan oleh orang yang haji, selain thawaf di Ka'bah'. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkurban sapi untuk para istrinya."

nasai:288

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdurrahman bin Al Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar As-Shiddiq Radliyallahu'anhu] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha dia berkata; "Kami pergi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kami tidak menaksir selain untuk haji. Setelah sampai di Sarif, aku haidl. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kepadaku, aku sedang menangis. Beliau lalu bersabda, 'Ada apa denganmu? Apakah kamu sedang haidl? ' Aku menjawab; Ya. Beliau bersabda: Ini adalah perkara yang telah Allah Azza wa Jalla tetapkan bagi kaum wanita, maka kerjakan apa yang dikerjakan oleh orang yang haji, kecuali thawaf di Ka'bah'."

nasai:346

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Al 'Aqadi] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Tsabit] dari [Anas] dia berkata; "Dalam Al Qur'an kita dilarang bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang sesuatu. Sangat mengherankan kami jika ada seorang yang berakal dari penduduk kampung hendak datang lalu bertanya kepada beliau. kemudian seorang dari penduduk kampung itu pun datang seraya berkata; "Wahai Muhammad, utusanmu telah datang kepada kami, lalu ia memberitahukan kepada kami bahwa kamu menganggap Allah Azza wa Jalla telah mengutusmu?" beliau menjawab: "Benar." Ia bertanya; "Lalu siapa yang telah menciptakan langit?" Beliau menjawab, "Allah." Ia bertanya; "Siapakah yang menegakkan gunung-gunung?" Beliau menjawab: "Allah." Ia bertanya; "Siapa yang telah menjadikan berbagai manfaat di dalamnya." Beliau menjawab: "Allah." Ia bertanya; "Demi Dzat yang telah menciptakan langit dan bumi, menegakkan gunung-gunung dan menjadikan manfaat di dalamnya, Apakah Allah telah mengutusmu?" Beliau menjawab: "Ya." Ia bertanya; "Dan utusanmu menganggap bahwa kita diwajibkan untuk mengerjakan shalat lima waktu sehari semalam?" Beliau menjawab: "Benar." Ia bertanya; "Maka demi Dzat yang telah mengutusmu, apakah Allah memerintahkanmu untuk mengerjakan hal ini?" Beliau menjawab: "Ya." Ia bertanya; "Utusanmu menganggap bahwa kita berkewajiban untuk mengeluarkan zakat harta benda kita?" Beliau menjawab: "Benar." Ia bertanya; "Demi Dzat yang telah mengutusmu, Apakah Allah telah memerintahkanmu untuk mengerjakan hal ini? Beliau menjawab: "Ya." Dia bertanya lagi; "Dan utusanmu menganggap bahwa kita diwajibkan untuk berpuasa di bulan Ramadlan pada setiap tahunnya?" Beliau menjawab: "Benar." Ia bertanya; "Maka demi Dzat yang telah mengutusmu, apakah Allah memerintahkanmu untuk mengerjakan hal ini?" Beliau menjawab: "Ya. Dia bertanya lagi; 'Dan utusanmu menganggap bahwa kita di wajibkan untuk menunaikan haji bagi siapa yang mampu mengadakan perjalanannya?" Beliau menjawab: "Benar." Ia bertanya; "Demi Dzat yang telah mengutusmu, apakah Allah telah memerintahkanmu untuk melakukan hal ini?" Beliau menjawab: "Ya." Ia berkata; "Demi Dzat yang telah mengutusmu dengan kebenaran, sungguh aku tidak akan menambah sedikit pun atas semua itu dan tidak akan menguranginya." Setelah ia pergi, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh jika ia benar, niscaya masuk surga."

nasai:2064

Telah? mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Al Mubarak Al Makhzumi], ia berkata; telah? menceritakan kepada kami [Abu Hisyam namanya adalah Al Mughirah bin Salamah], ia berkata; telah? menceritakan kepada kami [Ar Rabi' bin Muslim], ia berkata; telah? menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ziyad] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah kepada manusia kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah mewajibkan kepada kalian untuk melakukan haji." Lalu terdapat seorang laki-laki yang bertanya; apakah setiap tahun? Maka beliau terdiam hingga orang tersebut mengulangnya sebanyak tiga kali. Lalu beliau bersabda: "Jika saya katakan "ya", niscaya akan menjadi wajib, dan jika telah wajib maka kalian tidak mampu melakukannya. Biarkan saya, tidaklah saya meninggalkan kalian, sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa karena banyak bertanya, dan sering menyelisihi para nabi. Maka apabila saya perintahkan sesuatu kepada kalian, lakukanlah sesuai dengan kemampuan kalian, dan jika saya melarang kalian dari sesuatu maka jauhilah."

nasai:2572

Telah? mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Abdullah An Naisaburi], ia berkata; telah? menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Musa bin Salamah], ia berkata; telah? menceritakan kepada kami [Abdul Jalil bin Humaid] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Sinan Ad Duali] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berdiri seraya bersabda: "Allah ta'ala telah mewajibkan haji kepada kalian." Lalu Al Aqra' bin Habis At Taimi berkata; "Apakah setiap tahun wahai Rasulullah?" beliau terdiam, lalu bersabda: "Jika saya katakan "ya", niscaya menjadi wajib, kemudian jika demikian maka kalian tidak akan mendengar dan mentaati, akan tetapi haji hanyalah sekali."

nasai:2573

Telah? mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la], ia berkata; telah? menceritakan kepada kami [Khalid], ia berkata; telah? menceritakan kepada kami [Syu'bah], ia berkata; saya pernah mendengar [An Nu'man bin Salim] berkata; saya pernah mendengar ['Amr bin Aus] menceritakan dari [Abu Razin] bahwa ia berkata; wahai Rasulullah, ayahku adalah orang yang telah tua, tidak mampu melakukan haji serta umrah, serta bersafar. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lakukanlah haji untuk ayahmu dan berumrahlah."

nasai:2574

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Rafi'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ibnul Musayyab] dari [Abu Hurairah], ia berkata; terdapat seorang laki-laki yang bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; "Wahai Rasulullah, amalan apakah yang paling baik? Beliau menjawab: "Beriman kepada Allah." Orang tersebut berkata; kemudian apa? Beliau menjawab: "Berjihad di jalan Allah." Laki-laki tersebut berkata; kemudian apa? beliau menjawab: "Haji mabrur."

nasai:2577

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Abdul Hakam] dari [Syu'aib] dari [Al Laits], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Ibnu Abi Hilal] dari [Yazid bin Abdullah], dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jihad orang yang sudah tua, anak kecil, orang yang lemah dan seorang wanita adalah melakukan haji dan umrah."

nasai:2579

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Attab], ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Azrah bin Tsabit] dari ['Amr bin Dinar], ia berkata; [Ibnu Abbas] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ikutsertakanlah antara haji dan umrah karena keduanya menghilangkan kefakiran dan dosa sebagaimana kiir (alat peniup api) menghilangkan kotoran besi."

nasai:2583

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Ayyub], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Hayyan Abu Khalid] dari ['Amr bin Qais] dari ['Ashim] dari [Syaqiq] dari [Abdullah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ikutkanlah antara haji dan umrah, keduanya dapat menghilangkan kefakiran dan dosa sebagaimana peniup api menghilangkan kotoran besi, emas, serta perak. Dan tidak ada pahala bagi haji selain Surga."

nasai:2584

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ibnu Abbas] bahwa terdapat seorang wanita dari Suku Khats'am yang bertanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada waktu pagi di hari kurban, ia berkata; "Wahai Rasulullah, kewajiban berhaji yang Allah bebankan kepada para hamba-Nya telah menjumpai ayahku dalam keadaan tua renta, tidak mampu untuk mengendarai kendaraan, maka apakah saya boleh untuk melakukan haji untuknya? Beliau menjawab: "ya." Sa'id bin Abdur Rahman Abu 'Ubaidullah Al Makhzumi telah mengabarkan kepada kami, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Ibnu Thawus dari ayahnya dari Ibnu Abbas seperti itu.

nasai:2588

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Waki'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [An Nu'man bin Salim] dari ['Amr bin Aus] dari [Abu Razin Al 'Uqaili] bahwa ia berkata; "Wahai Rasulullah, ayahku adalah orang yang telah tua, tidak mampu untuk melakukan haji, dan umrah, serta bersafar. Maka beliau bersabda: "Lakukanlah haji untuk ayahmu dan berumrahlah."

nasai:2589

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Yusuf bin Az Zubair] dari [Abdullah bin Az Zubair], ia berkata; "Seorang laki-laki dari Suku Khats'am menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; ayahku adalah orang yang sudah tua, tidak mampu untuk berkendaraan, dan ia telah mendapatkan kewajiban Allah untuk berhaji. Maka sahkah saya berhaji untuknya? Beliau menjawab: "Apakah engkau adalah anaknya yang paling tua?" Orang tersebut berkata; "Iya". Maka beliau bersabda: "Bagaimana pendapatmu seandainya ia memiliki hutang, apakah engkau akan membayarnya?" Orang tersebut menjawab; "Iya". Beliau bersabda: "Maka berhajilah untuknya."

nasai:2590

Telah mengabarkan kepada kami [Mujahid bin Musa] dari [Husyaim] dari [Yahya bin Abu Ishaq] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdullah bin Abbas] bahwa terdapat seorang laki-laki yang bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa ayahku telah mendapatkan kewajiban berhaji, sedang ia dalam keadaan tua renta, tidak mampu untuk tegar diatas kendaraanya. Maka apabila saya mengikatnya saya khawatir ia akan meninggal. Maka apakah boleh saya melakukan haji untuknya? Beliau bersabda: "Bagaimana pendapatmu seandainya ia memiliki hutang kemudian engkau membayarnya, apakah hal tersebut sah?" Orang tersebut berkata; "Iya". Maka beliau bersabda: "Maka lakukanlah haji untuk ayahmu."

nasai:2592

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] serta [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, dari [Ibnu Al Qasim], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdullah bin Abbas], ia berkata; dahulu Al Fadhl bin Abbas pernah membonceng Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian datanglah seorang wanita dari Suku Khats'am yang bertanya kepada beliau, dan Al Fadhl melihat kepada wanita tersebut, dan iapun melihat kepadanya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memalingkan wajah Al Fadhl ke sisi yang lain. Wanita tersebut berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kewajiban berhaji yang Allah wajibkan kepada para hambanya telah menjumpai ayahku yang tua renta, tidak mampu untuk tegar di atas kendaraan. Maka apakah boleh saya berhaji untuknya? beliau menjawab: "Ya." Dan hal tersebut terjadi di saat haji wada'.

nasai:2593

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shaleh bin Kaisan] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sulaiman bin Yasar] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Ibnu Abbas] telah mengabarkan kepadanya, ada seorang wanita dari Suku Khats'am yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat haji wada', sedangkan Al Fadhl bin Abbas membonceng Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Wanita tersebut berkata; wahai Rasulullah, kewajiban untuk berhaji yang Allah wajibkan kepada para hamba-Nya telah menjumpai ayahku yang tua renta, tidak mampu berada di atas kendaraan. Maka apakah dapat menunaikannya dengan saya melakukan haji untuknya? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Iya." Kemudian Al Fadhl menoleh kepadanya, dan ternyata ia adalah wanita yang cantik. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memegang Al Fadhl kemudian memalingkan wajahnya dari sisi yang lain.

nasai:2594

Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari [Ibnu Abu Zaidah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Amrah] bahwa ia pernah mendengar [Aisyah] berkata; kami pernah berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada lima hari sisa bulan Dzul Qa'dah, kami tidak terlihat kecuali melakukan haji. Hingga setelah kami mendekati Mekkah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan orang yang tidak bersamanya hewan kurban apabila telah melakukan thawaf di Ka'bah untuk bertahalul.

nasai:2602

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim Ad Dauraqi] dari [Muhammad bin Ja'far], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Thawus] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menjadikan Dzul Hulaifah sebagai miqat bagi penduduk Madinah, bagi penduduk Syam adalah Al Juhfah, bagi penduduk Najd adalah Qarnul Manazil, bagi penduduk Yaman adalah Yalamlam. Beliau bersabda: "Tempat-tempat itu adalah bagi mereka dan orang yang datang kepadanya diluar tempat-tempat tersebut bagi orang yang hendak melakukan haji serta umrah dan yang diluar hal tersebut maka dari tempat ia nampak hingga hal tersebut sampai kepada penduduk Mekkah."

nasai:2609

Telah mengabarkan kepada [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari ['Amr] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menjadikan Dzul Hulaifah sebagai miqat bagi penduduk Madinah, bagi penduduk Syam adalah Al Juhfah, bagi penduduk Yaman adalah Yalamlam, dan bagi penduduk Nejed adalah Qarnul Manazil, maka tempat-tempat tersebut adalah bagi mereka dan orang yang datang kepadanya yang bukan penduduk tempat tersebut, diantara orang-orang yang ingin melakukan haji dan umrah. Kemudian orang yang di luar tempat-tempat tersebut maka ia memulai dari rumahnya hingga penduduk Mekkah mengucapkan do'a talbiyah dari Mekkah.

nasai:2610

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah], ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] dari saudara wanitanya yaitu [Hafshah], ia berkata; saya pernah berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; wahai Rasulullah, apakah permasalahan orang-orang, mereka telah bertahalul dan anda belum bertahalul dari umrah anda? Beliau bersabda: "Sesungguhnya saya telah mengikat kepalaku dan mengalungi hewan kurbanku, maka saya tidak bertahalul hingga bertahalul dari haji."

nasai:2634

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id] serta [Ishaq bin Manshur] dari [Abdur Rahman] dari [Malik] dari [Abdur Rahman bin Al Qasim] dari [ayahnya] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan haji secara tersendiri.

nasai:2667

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isma'il Ath Thabarani Abu Bakr], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepadaku [Manshur] serta [Sulaiman] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah], ia berkata; kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kami tidak melihatnya kecuali sebagai haji.

nasai:2670

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Abu Wail], ia berkata; [Ash Shubai bin Ma'bad] berkata; dahulu saya adalah orang badui yang beragama nashrani, kemudian masuk Islam. Saya bersemangat untuk melakukan jihad, lalu saya mendapati haji dan umrah diwajibkan kepadaku, kemudian saya datang kepada seorang laki-laki dari kalangan keluargaku yang dipanggil Huraim bin Abdullah. Lalu saya bertanya kepadanya, maka ia berkata; gabungkan keduanya, kemudian sembelihlah hewan kurban yang mudah bagimu, lalu ucapkan do'a talbiyah lah untuk melakukan keduanya. Ketika aku sampai di Al 'Udzaib aku bertemu dengan Salman bin Rabi'ah dan Zaid bin Shuhan, dan aku mengucapkan do'a talbiyah dengan keduanya, lalu salah seorang dari mereka berdua berkata kepada yang lain; tidaklah orang ini lebih pintar daripada untanya. Kemudian aku menemui [Umar] dan berkata; wahai Amirul Mukminin sesungguhnya saya telah masuk Islam serta bersemangat untuk berjihad, dan saya mendapati haji dan umrah diwajibkan kepadaku, lalu saya menemui Huraim bin Abdullah dan berkata kepadanya hai saudaraku, sesungguhnya saya mendapati haji dan umrah diwajibkan kepadaku. Maka ia berkata; gabungkan keduanya lalu sembelihlah hewan kurban yang mudah bagimu. Maka saya mengucapkan do'a talbiyah untuk melakukan keduanya. Kemudian tatkala saya telah sampai di Al 'Udzaib, saya bertemu dengan Salman bin Rabi'ah dan Zaid bin Shuhan. Lalu salah seorang dari mereka berkata kepada yang lain; orang ini tidak lebih pintar daripada untanya. Maka Umar berkata; engkau telah mendapatkan petunjuk sesuai dengan sunnah Nabimu shallallahu 'alaihi wasallam. Telah mengabarkan kepada kami [Ishak bin Ibrahim], ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Mush'ab bin Al Miqdam] dari [Zaidah] dari [Manshur] dari [Syaqiq], ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ash Shubai], kemudian ia menyebutkan seperti itu. Ia berkata; lalu aku menemui [Umar] dan menceritakan kisah itu kecuali perkataan wahai saudaraku.

nasai:2671

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; brtmi [Abu 'Amir], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam], ia berkata; saya pernah mendengar [Ali bin Husain] mengceritakan dari [Marwan] bahwa Usman melarang dari haji tamattu', dan seseorang menggabungkan antara haji dan umrah. Lalu [Ali] mengucapkan; labbaika bihajjatin wa 'umrah ma'an. Maka Usman mengatakan; "Apakah engkau melakukannya sedangkan saya melarang dari hal tersebut? Lalu Ali berkata; saya tidak akan meninggalkan sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk seorangpun diantara manusia. Telah mengabarkan kepada kami Ishaq bin Ibrahim, ia berkata; telah memberitakan kepada kami [An Nadhr] dari Syu'bah dengan sanad seperti ini.

nasai:2674

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Al Mubarak Al Mukharrimi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hujain bin Al Mutsanna], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] bahwa [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan haji tamattu' pada saat haji wada' dengan umrah hingga haji, dan beliau berkorban dan mengikutsertakan hewan kurbannya di Dzul Hulaifah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam muncul kemudian mengucapkan do'a talbiyah untuk melakukan umrah kemudian mengucapkan do'a talbiyah untuk melakukan haji, dan orang-orang melakukan haji tamattu' bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan umrah haji. Diantara manusia ada yang berkorban dan membawa hewan kurban, dan diantara mereka ada yang tidak berkorban, kemudian tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Makkah, beliau bersabda kepada manusia: "Siapa diantara kalian membawa binatang kurban, segala yang diharamkan baginya belum halal hingga ia menuntaskan hajinya. Sebaliknya siapa yang tidak membawa binatang kurban, hendaklah ia thawaf di baitullah dan sai antara shafa-marwa, memendekkan rambutnya dan bertahallul, kemudian mengucapkan talbiyah untuk haji, kemudian berkurban. Siapa yang tidak mendapat binatang kurban, berpuasalah tiga hari saat haji dan tujuh hari saat pulang menemui keluarganya. Lantas Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam melakukan thawaf saat tiba di Makkah, dan pertama-tama yang beliau lakukan adalah meng-istilami rukun Yamani. Kemudian beliau berlari-lari kecil tiga putaran dari ketujuh putaran yang ada, dan beliau berjalan biasa pada empat putaran berikutnya. Kemudian ia ruku` saat menyelesaikan thawafnya di baitullah. Lantas ia shalat dua rakaat di maqam Ibrahim, kemudian mengucapkan salam, dan berangkat mendatangi shafa-marwa tujuh kali. Lantas ia belum menghalalkan segala yang diharamkannya hingga menuntaskan hajinya dan menyembelih binatang kurban dihari idul adha. Lantas ia keluar untuk thawaf ifadhah, dan thawaf di baitullah. Kemudian menghalalkan segala yang diharamkan baginya, Kemudian orang-orang yang telah menyembelih binatang kurban atau menuntun binatang kurban mengerjakan seperti yang dikerjakan Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam.

nasai:2682

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Muhammad bin Abdullah bin Al Harits bin Naufal bin Al Harits bin Abdul Muththalib] bahwa ia menceritakan kepadanya bahwa ia pernah mendengar Sa'd bin Abi Waqqash serta Adh Dhahak bin Qais pada tahun Mu'awiyah bin Abi Sufyan menunaikan haji, mereka berdua menyebutkan haji tamattu' dengan melakukan umrah hingga haji. Adh Dhahak berkata; tidak ada yang melakukan hal tersebut kecuali orang yang jahil terhadap perintah Allah ta'ala, maka Sa'd berkata; betapa buruknya apa yang engkau katakan wahai anak saudaraku. Adh Dhahak berkata; Umar bin Al Khathab melarang hal tersebut. Maka [Sa'ad] berkata; hal itu dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan telah kami lakukan bersamanya.

nasai:2684

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ali bin Al Hasan bin Syaqiq], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [bapakku] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abu Hamzah] dari [Mutharrif] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; saya pernah mendengar [Umar] berkata; demi Allah aku benar-benar melarang kalian dari haji tamattu' dan sesungguhnya ia termuat di kitabullah, dan shallallahu 'alaihi wasallam telah melakukannya, yaitu umrah ketika haji.

nasai:2686

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dari [Abdur Rahman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Qais yaitu Ibnu Muslim] dari [Thariq bin Syihab] dari [Abu Musa], ia berkata; saya menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang beliau berada di Batha`, lalu beliau bertanya: "Bagaimana engkau mengucapkan do'a talbiyah ", maka saya katakan; saya mengucapkan do'a talbiyah seperti talbiyah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bertanya: "Apakah engkau telah membawa hewan kurban?" Saya katakan; tidak. Beliau bersabda: "Thawaflah di Ka'bah, dan Shafa serta Marwah, kemudian bertahalul-lah." Lalu saya berthawaf di Ka'bah, serta Shafa dan Marwah, kemudian saya mendatangi seorang wanita dari keluargaku, lalu ia menyisirku dan mencuci rambutku. Saya pernah berfatwa kepada manusia perihal tersebut pada saat kepemerintahan Abu Bakr, serta Umar. Dan pernah saya berdiri pada saat musim haji, tiba-tiba terdapat seorang laki-laki yang datang kepadaku seraya berkata; "Sesungguhnya engkau tidak mengetahui apa yang dilakukan Amirul Mukminin dalam masalah manasik. Maka saya katakan; "Wahai manusia, barang siapa yang pernah kami beri sedikit fatwa, hendaknya ia tidak terburu-buru, karena Amirul mukminin akan datang kepada kalian, maka ikutilah dia. Kemudian ketika ia datang, saya tanyakan; 'Wahai [Amirul mukminin], perkara apakah yang engkau lakukan mengenai manasik? Ia berkata; jika kita mengambil Kitab Allah 'azza wajalla maka Allah 'azza wajalla telah berfirman; dan sempurnakanlah haji dan umrah karena Allah, dan jika jika kita mengambil sunnah nabi kita shallallahu 'alaihi wasallam maka Nabi kita shallallahu 'alaihi wasallam tidak bertahalul hingga beliau menyembelih hewan kurban.

nasai:2688

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku], ia berkata; kami pernah menemui [Jabir bin Abdullah], kemudian bertanya kepadanya mengenai haji Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia menceritakan kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tinggal di Madinah tujuh tahun, kemudian diumumkan di antara manusia bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam akan melakukan haji pada tahun ini. Maka banyak orang yang datang ke Madinah, mereka semua ingin mengikuti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan melakukan apa yang beliau lakukan. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat pada lima hari terakhir Bulan Dzul Qa'dah, dan kami berangkat bersamanya. Jabir berkata; dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada diantara kami, turun kepadanya Al Qur'an dan beliau mengetahui penafsirannya, apa yang beliau lakukan kamipun melakukannya, kemudian kami berangkat dan tidak memiliki niatan kecuali untuk melakukan haji.

nasai:2690

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Yazid] serta [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, dan lafazhnya adalah lafazh Muhammad, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdur Rahman bin Al Qasim] dari [bapaknya] dari [Aisyah], ia berkata; kami berangkat dan tidak berniat kecuali melakukan haji, kemudian tatkala kami berada di Sarif (tempat dekat dengan Mekkah), saya mengalami haid. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku dan saya dalam keadaan menangis. Beliau bertanya: "Apakah engkau mengalami haid?" Maka saya katakan; ya. Beliau bersabda: "Sesungguhnya hal ini adalah sesuatu yang telah Allah 'azza wajalla tetapkan kepada anak-anak wanita Adam, maka lakukan apa yang dilakukan orang yang berihram, hanya saja janganlah berthawaf Ka'bah."

nasai:2691

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu Umar] hendak berhaji pada tahun di saat Al Hajjaj datang kepada Ibnu Az Zubair. Kemudian dikatakan kepadanya; akan terjadi peperangan diantara mereka, dan saya khawatir mereka menghalangimu. Ia berkata; sungguh bagi kalian dalam diri Rasulullah suri tauladan yang baik, Aduhai……..apabila saya berbuat sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbuat. Sesungguhnya saya meminta persaksian kalian bahwa saya mewajibkan atas diriku untuk melakukan umrah. Kemudian ia berangkat hingga setelah sampai di tengah Baida` ia berkata; tidaklah kondisi haji dan umrah melainkan satu, saya meminta persaksian kalian, sesungguhnya saya telah mewajibkan haji bersamaan dengan umrahku. Dan ia berkurban dengan hewan kurban yang ia beli di Qudaid (tempat yang dekat dengan Juhfah), kemudian pergi mengucapkan talbiyah untuk melakukan keduanya bersamaan hingga ia sampai di Mekkah, lalu ia berthawaf di Ka'bah, serta Shafa dan Marwah dan tidak melebihi hal tersebut, tidak menyembelih, dan tidak mencukur serta tidak memendekkan rambut dan tidak bertahallul dari sesuatupun yang haram darinya hingga pada hari kurban, maka ia menyembelih, dan mencukur, lalu ia berpendapat untuk menyelesaikan thawaf haji dan umrah dengan thawafnya yang pertama. Dan ibnu Umar berkata; begitulah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan.

nasai:2696

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin Abdullah], ia berkata; kami datang dengan mengucapkan doa talbiyah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk melakukan haji tersendiri, dan Aisyah mengucapkan doa talbiyah untuk melakukan umrah hingga ketika kami berada di Sarif, ia mengalami haid hingga setelah datang kami melakukan thawaf di Ka'bah, serta Shafa dan Marwah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami agar diantara kami yang belum membawa hewan kurban untuk bertahallul. Jabir berkata; lalu katakan; tahallul apa? Maka beliau menjawab: "Tahallul menyeluruh." Kemudian kami melakukan hubungan dengan isteri-isteri kami dan memakai minyak wangi serta memakai pakaian. Dan tidak ada jarak antara kami dan Arafah kecuali empat malam, lalu kami mengucapkan doa talbiyah pada hari Tarwiyah, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui Aisyah dan mendapatinya dalam keadaan menangis. Lalu beliau bertanya: "Ada apa dengan dirimu?" Aisyah menjawab; saya mengalami haid, sedangkan orang-orang telah bertahallul, dan saya belum bertahallul dan belum melakukan thawaf di Ka'bah. Orang-orang telah pergi melakukan haji sekarang. Maka beliau bersabda: "Ini adalah perkara yang Allah tetapkan kepada anak-anak wanita Adam, maka mandilah dan mengucapkan doa talbiyah lah untuk melakukan haji. Lalu Aisyah melakukannya dan berhenti di beberapa tempat berhenti hingga setelah suci ia melakukan thawaf di Ka'bah, serta Shafa dan Marwah. Kemudian beliau bersabda: "Engkau telah bertahallul dari haji dan umrahmu secara bersama." Kemudian ia berkata; wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, saya merasakan dalam diriku bahwa saya belum melakukan thawaf di Ka'bah, hingga melakukan haji. Maka beliau bersabda: "Wahai Abdur Rahman, pergilah bersamanya dan umrahkanlah ia dari Tan'im." Dan hal itu terjadi pada malam ketika mereka bermalam di tempat yang berkerikil.

nasai:2713

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] serta [Al Harits bin Miskin] dan lafazhnya adalah lafazh Al Harits, dari [Ibnu Al Qasim], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah], ia berkata; kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat haji Wada`, lalu kami mengucapkan doa talbiyah untuk melakukan umrah, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang memiliki hewan kurban, hendaknya ia mengucapkan doa talbiyah untuk melakukan haji dan umrah, kemudian tidak bertahallul hingga bertahallul dari keduanya secara bersama. Lalu saya datang ke Mekkah dalam keadaan mengalami haid, sehingga saya tidak melakukan thawaf di Ka'bah dan antara Shafa serta Marwah. Kemudian saya melaporkan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Uraikan rambutmu dan sisirlah serta mengucapkan doa talbiyah lah untuk melakukan haji dan tinggalkan umrah." Lalu saya melakukannya, kemudian setelah saya menyelesaikan haji Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirimku bersama Abdur Rahman bin Abu Bakr menuju Tan'im, lalu saya melakukan umrah. Beliau bersabda: "Ini adalah tempat umrahmu." Lalu orang-orang yang telah mengucapkan doa talbiyah untuk melakukan umrah melakukan thawaf di Ka'bah serta diantara Shafa dan Marwah. Kemudian mereka bertahallul, dan melakukan thawaf yang lain setelah kembali dari Mina untuk melakukan haji mereka. Adapun orang yang telah menggabung antara haji dan umrah, maka mereka melakukan satu Thawaf.

nasai:2714

Telah mengabarkan kepada kami [Harun bin Abdullah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Daud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Habib] dari ['Amr bin Harim] dari [Sa'id bin Jubair] serta ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Dhuba'ah hendak melakukan haji, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya mengucapkan syarat, lalu iapun melakukan hal tersebut karena perintah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

nasai:2715

Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Ya'qub], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu An Nu'man], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Tsabit bin Yazid Al Ahwal], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hilal bin Khabbab], ia berkata; saya pernah bertanya kepada [Sa'id bin Jubair] mengenai seorang laki-laki yang berhaji dengan mengucapkan syarat. Maka ia berkata; syarat terjadi diantara manusia. Kemudian saya menceritakan kepadanya mengenai hadisnya [Ikrimah], maka ia menceritakan kepadaku dari [Ibnu Abbas] bahwa Dhuba'ah binti Az Zubair bin Abdul Muththalib menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; wahai Rasulullah, saya hendak melakukan haji, bagaimana saya mengucapkan? Beliau bersabda: "Ucapkan: labbaika allahumma labbaik, wa mahallii haitsu tahbisuni fainna laki 'alaa rabbiki mas tatsnaiti."

nasai:2716

Telah mengabarkan kepadaku [Imran bin Yazid], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'aib], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abu Az Zubair] bahwa ia telah mendengar [Thawus] serta [Ikrimah], mereka mengabarkan dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Dhuba'ah binti Az Zubair datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sesungguhnya saya adalah wanita yang berat, dan saya hendak melakukan haji. Maka bagaimana anda memerintahkan saya untuk mengucapkan doa talbiyah? Maka beliau menjawab: " mengucapkan doa talbiyah lah, dan ucapkan syarat: inna mahallii haitsu habasanii.

nasai:2717

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdur Razzaq], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah]. Dan -dari jalur periwayatan yang lain- [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui Dhuba'ah, lalu ia berkata; wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, saya sedang sakit, dan hendak melakukan haji. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berhajilah dan ucapkan syarat: inna mahallii haitzu tahbisunii. Ishaq berkata; saya katakan kepada Abdur Razzaq; apakah keduanya dari Aisyah, Hisyam dan 'Urwah? Maka ia mengatakan; ya. Abu Abdur Rahman mengatakan; saya tidak mengetahui seorangpun yang meriwayatkan sanad hadis ini dari Az Zuhri selain Ma'mar, wallahu subhanahu wa ta'ala a'lam.

nasai:2718

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh] serta [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, dari [Ibnu Wahb], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim], ia berkata; [Ibnu Umar] mengingkari pengucapan syarat dalam melakukan haji. Ia mengatakan; tidak cukupkah bagi kalian sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Apabila salah seorang dari kalian tertahan dari melakukan haji maka ia melakukan thawaf di Ka'bah, serta Shafa dan Marwah, kemudian ia halal dari segala sesuatu hingga melakukan haji pada tahun yang akan datang, menyembelih kurban dan berpuasa jika tidak mendapatkan hewan kurban.

nasai:2719

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdur Razzaq], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] bahwa ia mengingkari pengucapan syarat dalam melakukan haji, dan mengatakan; tidakkah cukup bagi kalian sunnah Nabi kalian shallallahu 'alaihi wasallam? Sesungguhnya beliau tidak mengucapkan syarat, maka jika salah seorang dari kalian tertahan oleh sesuatu, hendaknya ia datang ke Ka'bah kemudian melakukan thawaf di Ka'bah serta antara Shafa serta Marwah, kemudian menggundul rambut atau memendekkannya, dan bertahallul, serta ia berkewajiban melakukan haji pada tahun mendatang.

nasai:2720

Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Abdur Rahman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan], ia berkata; saya pernah mendengar [Abdur Rahman bin Al Qasim] menceritakan dari [ayahnya], ia berkata; [Aisyah] berkata; saya pernah menganyam beberapa kalung hewan kurban Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu beliau tidak menjauhi sesuatupun, dan kami tidak mengetahui haji di halalkan kecuali oleh thawaf di Ka'bah.

nasai:2745

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Qudamah] dari [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah], ia berkata; kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan tidak terlihat kecuali melakukan haji, kemudian tatkala telah sampai di Mekkah, kami melakukan thawaf di Ka'bah, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan orang yang belium membawa hewan kurban untuk bertahallul, maka bertahallullah orang yang belum membawa hewan kurban, dan para isteri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam belum membawa hewan kurban sehingga mereka bertahallul. Aisyah berkata; lalu saya mengalami haid, sehingga tidak melakukan thawaf di Ka'bah. Kemudian ketika pada malam bermalam di daerah yang berkerikil saya berkata; wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam orang-orang pulang dengan membawa umrah dan haji, sedang saya pulang hanya dengan membawa haji. Maka beliau bersabda: "Apakah engkau tidak melakukan thawaf pada malam-malam kita datang di Mekkah?" Saya katakan; tidak. Beliau bersabda: "Pergilah bersama saudaramu menuju Tan'im kemudian mengucapkan doa talbiyah lah untuk melakukan umrah, dan tempat yang dijanjikan bagimu adalah ini, dan ini."

nasai:2753

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Yahya] dari ['Amrah] dari [Aisyah], ia berkata; kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan tidak terlihat kecuali melakuka haji. Maka di saat kami telah mendekati Mekkah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan orang yang memiliki hewan kurban agar bermukim tetap dalam ihramnya, sedangkan orang yang tidak membawa hewan kurban agar bertahallul.

nasai:2754

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdul Aziz yaitu Ad Darawardi] dari [Rabi'ah bin Abu Abdur Rahman] dari [Al Harits bin Bilal] dari [ayahnya], ia berkata; saya berkata; wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apakah mengganti haji menjadi umrah khusus untuk kami atau untuk manusia secara umum? Beliau menjawab: "Khusus untuk kita."

nasai:2758

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] serta [Muhammad bin Basysyar] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], ia berkata; saya pernah mendengar [Abdul Warits bin Abu Hanifah] berkata; saya mendengar [Ibrahim At Taimi] menceritakan dari [ayahnya] dari [Abu Dzar], ia berkata mengenai haji tamattu' (berumrah sebelum haji pada bulan-bulan haji kemudian berhaji tanpa harus keluar ke miqat); ia bukan untuk kalian dan kalian bukan bagian darinya sedikitpun. Hal itu adalah keringanan bagi kami, para sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.

nasai:2760

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Al Mubarak], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mufadhdhal bin Muhalhal] dari [Bayan] dari [Abdur Rahman bin Abu Asy Sya'tsa`], ia berkata; saya pernah bersama Ibrahim Al Nakha'i serta Ibrahim At Taimi, kemudian saya katakan; sungguh saya telah berniat untuk menggabungkan haji dan umrah pada tahun ini. Lalu Ibrahim berkata; Jika ayahmu belum berniat untuk melakukan hal tersebut. Abdur Rahman mengatakan; [Ibrahim At Taimi] mengatakan; dari [ayahnya] dari [Abu Dzar], ia berkata; sesungguhnya mut'ah/haji tamattu' (berumrah sebelum haji pada bulan-bulan haji kemudian berhaji tanpa harus keluar ke miqat) khusus untuk kami.

nasai:2762

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ini adalah umrah yang kita nikmati, barang siapa belum memiliki hewan kurban hendaknya bertahallul menyeluruh, sungguh umrah telah masuk dalam haji."

nasai:2765

Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib bin Yusuf] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Hajjaj bin Ash Shawwaf], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abi Katsir] dari ['Ikrimah] dari [Al Hajjaj bin 'Amr] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barang siapa yang mengalami pecah tulang atau pincang, sungguh ia telah bertahallul, dan ia wajib melakukan haji yang lain." Dan saya tanyakan kepada [Ibnu Abbas] serta [Abu Hurairah], kemudian mereka berdua mengatakan; ia telah benar. Syu'aib berkata dalam hadisnya; dan wajib baginya untuk melakukan haji pada tahun yang akan datang.

nasai:2812

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayub bin Musa] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa ia mengiringkan haji dan umrah, kemudian melakukan satu thawaf, dan berkata; demikian saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya.

nasai:2883

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Maimun Ar Raqqi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub As Sahtiyani], [Ayyub bin Musa] dan [Isma'il bin Umayyah] serta ['Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'], ia berkata; [Abdullah bin Umar] pernah keluar, tatkala telah sampai Dzul Hulaifah ia mengucapkan talbiyah untuk melakukan umrah, kemudian berjalan sebentarl. Lalu ia khawatir dihalangi dari mendatangi Ka'bah, sehingga berkata; seandainya saya dihalangi maka saya akan melakukan seperti yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ia berkata; demi Allah, tidaklah jalan haji melainkan merupakan jalan umrah, saya persaksikan kepada kalian bahwa saya telah mewajibkan diriku melakukan haji bersamaan dengan umrahku. Kemudia ia berjalan hingga sampai di Qudaid, lalu ia membeli hewan kurban kemudian datang ke Mekkah, lalu melakukan thawaf di Ka'bah sebanyak tujuh kali, serta diantara Shafa serta Marwah. Ia berkata; demikianlah saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya.

nasai:2884

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika datang ke Mekkah meng-istilami rukun aswad pertama kali beliau melakukan thawaf berjalan cepat tiga kali putaran, dan berjalan biasa empat kali, kemudian melakukan shalat dua rekaat, dan melakukan thawaf antara Shafa dan Marwah.

nasai:2892

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] dari [Yahya yaitu Ibnu Adam] dari [Sufyan yaitu Ibnu 'Uyainah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdur Rahman bin al Qasim] dari [ayahnya] dari [Aisyah], ia berkata; kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan tidak terlihat kecuali melakukan haji. Ia berkata; tatkala beliau telah melakukan thawaf di Ka'bah serta Shafa dan Marwah beliau bersabda: "Barang siapa yang membawa hewan kurban maka hendaknya ia tetap berada dalam ihramnya dan barang siapa yang tidak membawa hewan kurban maka hendaknya ia bertahallul."

nasai:2940

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; saya membacakan riwayat kepada [Abu Qurrah Musa bin Thariq] dari [Ibnu Juraij], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Utsman bn Khutsaim] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika kembali dari umrah di Ji'ranah beliau mengutus Abu Bakar memimpin haji, lalu kami datang bersamanya, hingga ketika sampai di Al 'Arj ia mengumandangkan adzan untuk shalat shubuh, lalu ia berdiri untuk bertakbir, kemudian ia mendengar suara unta dibelakangnya dan berhenti bertakbir, ia berkata 'ini adalah suara unta shallallahu 'alaihi wasallam Al Jad'a', tampaknya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan haji, dan semoga ia adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sehingga kita melaksanakan sholat bersama beliau, namun ternyata Ali yang berada diatas unta tersebut, kemudian Abu Bakar berkata kepadanya; engkau sebagai amir atau utusan. Ia menjawab; tidak, aku hanyalah utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan surat Bara-ah yang akan saya bacakan di beberapa tempat pemberhentian untuk haji. Kemudian kami sampai di Mekkah, setelah sehari sebelum Tarwiyah (tanggal delapan dzulhijjah), Abu Bakar radliallahu 'anhu berdiri didepan manusia kemudian berkhutbah kepada manusia, ia berbicara mengenai ibadah haji mereka hingga setelah ia selesai, lalu Ali radliallahu 'anhu berdiri dan membacakan surat Taubah hingga selesai. Kemudian pada hari Kurban kami melakukan thawaf ifadhah, lalu setelah Abu Bakar kembali ia berkhutbah kepada manusia, ia berbicara mengenai ibadah thawaf ifadhah serta penyembelihan kurban, serta ibadah haji mereka. Setelah ia selesai, Ali berdiri dan membacakan surat Taubah hingga ia menyelesaikannya. Kemudian pada hari Nafar pertama Abu Bakar berdiri kemudian berkhutbah kepada manusia, ia berbicara mengenai bagaimana mereka kembali dari Mina, dan bagaimana mereka melempar jumrah, ia mengajarkan kepada mereka cara-cara ibadah haji mereka. Setelah ia selesai, Ali berdiri dan membacakan surat Taubah hingga ia menyelesaikannya. Abu Abdurrahman berkata; Ibnu Khutsaim tidaklah kuat dalam hal hadits, saya menyebutkannya agar Ibn Juraij tidak dijadikan dari Abi Zubair, dan tidaklah kami menulisnya kecuali dari ishaq bin Ibrahim dan Yahya bin Sa'id Alqaththan, ia tidak meninggalkan hadits Ibn Khutsaim dan Abdurrahman hanya saja Ali bin Al Madini berkata; Ibn Hutsaim itu haditsnya mungkar, dan sepertinya Ali bin Madini diciptakan untuk meriwayatkan hadits.

nasai:2943

Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la] emngatakan, telah mengabariku [Asyhab] mengatakan, telah mengabariku [Malik], bahwa [Ibnu Syihab] menceritainya dari [Salim bin Abdullah] ia berkata; Pernah Abdul Malik bin Marwan mengirim surat kepada Hajjaj bin Yusuf memerintahkannya agar ia tidak menyelisihi [Ibnu Umar] pada masalah haji. Ketika hari Arafah Ibnu Umar mendatanginya ketika matahari tergelincir dan aku bersamanya, lalu ia menyeru disisi kemahnya 'dimana ini'?, lalu Hajjaj keluar kepadanya dengan selimut tebal dan berkata 'apa yang terjadi denganmu hai Abu Abdurrahman? ', ia menjawab 'Beranjaklah jika engkau ingin menjalankan sunnah! ', ia berkata kepadanya, 'saat ini? ' Ia menjawab 'iya'. Lalu Ibnu Umar mengatakan 'Aku akan mengguyurkan air lalu keluar bersamamu'. Kemudian ia menunggunya hingga ia keluar lalu berjalan diantara aku dan ayahku, aku berkata 'Jika engkau ingin sesuai sunnah maka pendekkan khutbah dan bersegeralah wukuf', lalu ia menoleh kepada Ibn Umar agar ia mendengar hal itu, ketika Ibnu Umar melihatnya ia berkata 'ia benar.'

nasai:2955

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Waki'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Bukair bin 'Atho`] dari [Abdur Rahman bin Ya'mar], ia berkata; saya menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam didatangi manusia kemudian bertanya kepadanya mengenai haji, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Inti Haji adalah wukuf di Arafah, barang siapa yang mendapatkan malam Arafah sebelum terbit fajar dari malam jam' (waktu sore pada hari Arafah maka hajinya telah sempurna."

nasai:2966

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Qudamah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Jarir] dari [Mutharrif] dari [Asy Sya'bi] dari ['Urwah bin Mudharris], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang mendapati shalat jama' bersama imam serta manusia hingga bertolak darinya, sungguh ia telah mendapatkan haji, dan barang siapa yang belum mendapatkan bersama manusia dan imam, maka ia belum mendapatkan haji."

nasai:2990

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bukair bin 'Atho`], ia berkata; saya pernah mendengar [Abdur Rahman bin Ya'mar Ad Dili], ia berkata; saya menyaksikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di Arafah di datangi orang-orang dari Najed, kemudian mereka memerintakan seseorang untuk bertanya, lalu orang tersebut bertanya kepadanya mengenai haji. Lalu beliau bersabda: "Inti Haji adalah wukuf di Arafah, barang siapa yang datang pada malam tanggal sembilan Dzul Hijjah sebelum shalat Subuh, maka sungguh ia telah mendapatkan hajinya. Hari-hari di Mina adalah tiga hari, barang siapa yang menyegerakan pada dua hari maka tidak ada dosa baginya dan barang siapa yang menunda maka tidak ada dosa baginya." Kemudian beliau memboncengkan seseorang dan dia mulai mengumumkan hal tersebut diantara manusia.

nasai:2994

Telah mengkhabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdulah bin Idris], ia berkata; saya mendengar [Hushain bin Abdur Rahman] menceritakan dari ['Amr bin Jawan] dari [Al Ahnaf bin Qais], ia berkata; kami pernah keluar untuk melakukan haji, lalu kami datang ke Madinah dan kami ingin melakukan haji. Ketika kami berada di rumah kami dan menambatkan kendaraan kami, tiba-tiba datang seseorang kepada kami seraya berkata; sesungguhnya orang-orang telah berkumpul di Masjid dan mereka merasa kaget. Maka kami berangkat ke masjid, ternyata orang-orang sedang berkumpul mengelilingi beberapa orang di tengah masjid, dan diantara mereka terdapat [Ali], [Az Zubair] serta [Thalhah], dan [Sa'd bin Abi Waqqash]. Disaat kami dalam keadaan demikian, tiba-tiba [Utsman] radliallahu 'anhu datang memakai baju kurung kuning, dan menutup kepalanya dengan baju tersebut, seraya berkata; apakah di sini terdapat Thalhah? Apakah di sini terdapat Az Zubair? Apakah di sini terdapat Sa'd? mereka berkata; ya. Utsman berkata; sungguh saya bertanya kepada kalian dan bersumpah dengan nama Allah yang tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Dia. Apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Barang siapa yang membeli tempat penambatan unta milik Bani Fulan, maka Allah akan mengampuninya." Maka saya membelinya dengan harga dua puluh ribu atau dua puluh lima ribu, kemudian saya datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengkhabarkan kepadanya. Lalu beliau bersabda: "Jadikanlah berada di masjid kita, dan pahalanya untukmu." Mereka mengatakan; ya. Utsman berkata; saya bertanya dan bersumpah dengan nama Allah yang tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Dia. Apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Barang siapa yang membeli sumur Rumah, maka Allah akan mengampuninya." Maka saya membelinya dengan harga sekian dan sekian, kemudian saya datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengatakan; saya telah membelinya dengan harga sekian dan sekian. Lalu beliau bersabda: "Jadikanlah untuk memberi minum orang-orang muslim dan pahalanya untukmu." Mereka mengatakan; ya. Utsman berkata; saya bertanya dan bersumpah dengan nama Allah yang tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Dia, apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melihat ke wajah beberapa orang lalu bersabda: "Barang siapa yang mempersiapkan mereka, maka Allah akan mengampuninya." Yaitu pasukan Al 'Usrah, maka saya mempersiapkan mereka hingga mereka tidak kehilangan satu tali unta dan satu tali kendalipun. Maka mereka berkata; ya. Utsman berkata; ya Allah saksikanlah, ya Allah saksikanlah, ya Allah saksikanlah.

nasai:3131

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah bin Idris] berkata; aku pernah mendengar [Hushain bin 'Abdurrahman] menceritakan dari [Umar bin Jawan] dari [Al Ahnaf bin Qais] berkata, "Kami pernah keluar untuk melakukan haji, lalu kami datang ke Madinah dan kami ingin melakukan haji. Ketika kami berada di rumah kami dan menambatkan kendaraan kami, tiba-tiba datang seseorang kepada kami seraya berkata, "Sesungguhnya orang-orang telah berkumpul di Masjid dan mereka merasa kaget." Maka kami berangkat ke masjid, ternyata orang-orang sedang berkumpul mengelilingi beberapa orang yang berada di tengah masjid, dan ternyata mereka adalah [Ali], [Az Zubair], [Thalhah] dan [Sa'd bin Abu Waqqash]. Sungguh, saat dalam kondisi seperti itu tiba-tiba [Utsman bin 'Affan] datang memakai baju kurung kuning, dan menutup kepalanya dengan baju tersebut, ia lalu berkata, "Apakah di sini ada Ali? Apakah di sini ada Thalhah? Apakah di sini ada Az Zubair? Apakah di sini ada Sa'd?" Mereka berkata, "Ya." Utsman lalu berkata, "Sungguh, aku bertanya kepada kalian dan bersumpah dengan nama Allah yang tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Dia. Apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Barangsiapa membeli tempat penambatan unta milik Bani Fulan, maka Allah akan mengampuninya." Maka aku membelinya dengan harga dua puluh ribu atau dua puluh lima ribu, kemudian aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan kepadanya. Lalu beliau bersabda: "Jadikanlah berada di masjid kita, dan pahalanya untukmu." Mereka mengatakan, "Ya." Utsman berkata lagi, "Aku bertanya dan bersumpah dengan nama Allah yang tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Dia. Apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Barangsiapa membeli sumur Rumah, maka Allah akan mengampuninya." Maka aku membelinya dengan harga sekian dan sekian, kemudian aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengatakan, "Aku telah membelinya dengan harga sekian dan sekian." Lalu beliau bersabda: "Jadikanlah untuk memberi minum orang-orang muslim dan pahalanya untukmu." Mereka mengatakan, "Ya." Utsman berkata lagi, "Aku bertanya dan bersumpah dengan nama Allah yang tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Dia. Apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melihat ke wajah beberapa orang lalu bersabda: "Barangsiapa mempersiapkan mereka, maka Allah akan mengampuninya." -Yaitu pasukan Al 'Usrah- Maka aku mempersiapkan mereka hingga mereka tidak kehilangan satu tali unta dan satu tali kendalipun. Maka mereka berkata, "Ya." Utsman lalu berkata, "Ya Allah, saksikanlah. Ya Allah, saksikanlah."

nasai:3550

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Hasyim] dari [Al Walid] dari [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ibnu Abbas] dari [Al Fadll bin Abbas], bahwasanya ia pernah membonceng di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di pagi hari pada hari Nahr (kurban). Lalu datanglah seorang wanita kepadanya dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kewajiban haji yang Allah bebankan kepada hamba-hamba-Nya telah datang kepada bapakku di saat umurnya telah senja dan tidak mampu untuk naik kendaraan kecuali dengan digandeng, maka bolehkah aku menghajikan untuknya?" beliau menjawab: "Ya, berhajilah untuknya. Sebab jika ia mempunyai hutang kamu pun wajib membayarnya."

nasai:5294

Telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Utsman] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dari [Al Auza'i] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah mengabarkan kepadaku [Mahmud bin Khalid] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Umar] dari [Al Auza'i] berkata, telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Sulaiman bin Yasar] bahwa [Ibnu Abbas] mengabarkan kepadanya, bahwa seorang wanita dari Khats'am meminta fatwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sementara Al Fadll sedang membonceng di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Wanita itu berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kewajiban haji yang Allah bebankan kepada hamba-hamba-Nya telah datang kepada bapakku di saat umurnya sudah tua dan tidak lagi tegak saat duduk di atas kendaraan, maka apakah mencukupi?" Mahmud berkata, "Maksudnya adalah, apakah sah jika aku menghajikannya?" lalu beliau berkata kepadanya: "Ya." 'Abdurrahman berkata, "Hadits ini diriwayatkan dari Az Zuhri tidak hanya oleh seorang saja, namun ia tidak menyebutkan dalam hadits tersebut nama Al Walid bin Muslim."

nasai:5295

[Al Harits bin Miskin] meriwayatkan dengan jalan membacakan di hadapannya, sementara aku mendengar dari [Ibnul Qasim] berkata, telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdullah bin Abbas] ia berkata, "Al Fadll bin Abbas membonceng di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu datanglah seorang wanita dari Khats'am kepada beliau untuk meminta fatwa. Al Fadll memandangi wanita itu dan juga sebaliknya hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memalingkan wajah Al Fadll ke arah lain, wanita itu lalu berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kewajiban haji yang Allah bebankan kepada hamba-hamba-Nya telah datang kepada bapakku di saat umurnya sudah tua dan tidak lagi sanggup berkendaraan. Maka apakah boleh aku menghajikan untuknya?" beliau menjawab: "Ya." Kisah itu terjadi saat haji Wada'."

nasai:5296

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Dawud] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Shalih bin Kaisan] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sulaiman bin Yasar] mengabarkan kepadanya, bahwa [Ibnu Abbas] mengabarkan kepadanya, bahwa ada seorang wanita dari Khats'am berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kewajiban haji yang Allah bebankan kepada hamba-hamba-Nya telah datang kepada bapakku di saat umurnya sudah tua dan tidak lagi sanggup berkendaraan. Maka apakah sah jika aku menghajikan untuknya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda kepadanya: "Ya." Al Fadll langsung mencuri panjang kepada wanita itu -ia adalah wanita yang sangat cantik-, sehingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memegang Al Fadll dan memalingkan wajahnya ke arah lain."

nasai:5297

Telah mengabarkan kepada kami [Mujahid bin Musa] dari [Husyaim] dari [Yahya bin Abu Ishaq] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdullah bin Abbas] berkata, "Seorang laki-laki bertanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Sesungguhnya kewajiban haji telah datang kepada bapakku saat umurnya telah tua, dan ia tidak lagi bisa berkendaraan. Jika aku paksakan, maka aku khawatir ia akan meninggal. Apakah aku harus menghajikannya?" Beliau balik bertanya: "Bagaimana pendapatmu jika ia mempunyai hutang kemudian engkau bayar, apakah telah mencukupi?" Laki-laki menjawab, "Tentu." Beliau lantas bersabda: "Maka berhajilah untuk bapakmu."

nasai:5298

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Dawud] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Nafi'] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Yahya bin Abu Ishaq] ia berkata; Aku mendengar [Sulaiman bin Yasar] menceritakannya dari [Al Fadll bin Al Abbas] ia berkata, "Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya bapakku telah tua renta dan tidak sanggup untuk melaksanakan haji, jika aku mengajaknya ia tidak bisa berpegangan, maka apakah aku boleh menghajikannya?" beliau bersabda: "Berhajilah untuk bapakmu." Abu 'Abdurrahman berkata, "Sulaiman belum pernah mendengar dari Al Fadll bin Al Abbas."

nasai:5300

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Misyrah bin Ha'an] dari ['Uqbah bin 'Amir] dia berkata, saya berkata, wahai Rasulullah Surat Al Haj diberi keutamaan karena di dalamnya terdapat dua ayat sajdah, beliau menjawab: "Iya, dan siapa yang tidak sujud pada keduanya maka hendaknya jangan membaca keduanya." Abu 'Isa berkata, sanad hadits ini tidak sekuat hadits sebelumnya. Ahlul ilmi berselisih pendapat dalam hal ini, diriwayatkan dari Umar bin Khatthab dan Ibnu Umar keduanya berkata, surat Al Haj diberi keutamaan karena di dalamnya terdapat dua ayat sajdah, demikian juga pendapat Ibnul Mubarak, Ahmad, Ishaq. Sedangkan sebagian dari mereka seperti Sufyan Ats Tsauri, Malik dan Ahlul Kufah berpendapat bahwa di dalamnya hanya ada satu ayat sajdah.

tirmidzi:527

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdul Hamid Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Tsabit] dari [Anas bin Malik] dia berkata, kami suka berharap datangnya seorang baduwi yang pintar untuk bertanya kepada Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam, sewaktu kami seperti itu, datanglah seorang baduwi lantas duduk diatas kedua lututnya di hadapan Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seraya berkata, Wahai Muhammad, utusanmu mengklaim bahwa kamu mengaku sebagai utusan Allah? Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam menjawab, Iya. dia berkata, Demi Dzat yang telah mengangkat langit, mendatarkan bumi dan menancapkan gunung-gunung, benarkah Allah telah mengutusmu? Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam menjawab: "Iya." dia berkata, utusanmu juga mengklaim bahwa tuan mengatakan wajib atas kami mengerjakan lima kali shalat sehari semalam? Beliau menjawab, dia berkata benar. dia berkata, Demi Dzat yang telah mengutusmu, benarkah Allah telah memerintahkan ini? Beliau menjawab, Iya. Dia berkata, utusanmu juga mengklaim bahwa tuan mengatakan wajib atas kami berpuasa satu bulan penuh dalam setahun? Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Dia berkata benar." dia berkata, Demi Dzat yang telah mengutusmu, benarkah Allah telah memerintahkan ini? Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam menjawab: "Iya." dia berkata, utusanmu juga mengklaim bahwa tuan mengatakan, kami wajib mengeluarkan zakat dari harta-harta kami? Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam menjawab: "Dia berkata benar." dia berkata, Demi Dzat yang telah mengutusmu, benarkah Allah telah memerintahkan ini? Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam menjawab: "Iya." dia berkata, utusanmu juga mengklaim bahwa tuan mengatakan, wajib bagi siapa yang mampu untuk berhaji ke baitullah, Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Dia berkata benar." Dia berkata, Demi Dzat yang telah mengutusmu benarkah Allah telah memerintahkan ini? Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam menjawab: "Iya." lantas dia berkata, Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, sungguh saya tidak akan meninggalkan satupun darinya dan tidak akan saya tambah dengan yang lain, kemudian beranjak dan pergi. Lalu Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Jika seorang baduai tersebut melakukannya maka dia akan masuk surga." Abu 'Isa berkata, melalui jalur ini hadits ini adalah hasan gharib, hadits ini juga diriwayatkan melalui sanad lain yaitu dari Anas bin Malik dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, saya telah mendengar Muhammad bin Ismail berkata, sebagian Ahlul ilmi berkata, hukum yang dapat diambil dari hadits ini ialah, boleh menuntut ilmu dengan Qira'ah kepada seorang syaikh sebagaimana juga bolehnya Sama' (menyimak dari lafazh dari syaikh), karena orang baduwi juga membacanya dihadapan Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam lalu beliau membenarkannya.

tirmidzi:562

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] berkata; telah memberitakan kepada kami [Humaid Ath Thawil] dari [Anas bin Malik] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam senantiasa 'itikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadlan. Pernah pada satu tahun beliau tidak 'itikaf, kemudian pada tahun berikutnya beliau 'itikaf dua puluh hari." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih gharib, dari hadits Anas bin Malik. Para ulama berselisih pendapat jika seorang mu'takif memutus 'itikafnya sebelum selesai, Sebagian ulama berpendapat, jika menghentikan 'itikafnya sebelum selesai, dia wajib mengqadlanya. Mereka beralasan dengan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "(Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) pernah berhenti dari 'itikafnya, lalu mengqadlanya dengan ber'itikaf sepuluh hari di bulan Syawal."ini adalah pendapat Malik.Sebagian berpendapat; "Jika ia ber'itikaf yang bukan nadzar atau yang dia wajibkan atas dirinya, atau dia beri'tikaf sunnah lalu dia keluar, maka tidak wajib untuk mengqadlanya. Kecuali jika dia ingin melakukannya. Namun hal itu hukumnya adalah tidak wajib. Ini adalah pendapat Asy Syafi'i." Asy Syafi'i berkata; "Setiap amal perbuatan tergantung perbuatan kamu sendiri, jika kamu mengerjakan amal itu kemudian memutuskan amal itu, maka tidak wajib mengqadlanya kecuali haji dan umrah." Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Hurairah.

tirmidzi:732

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Abu Sa'id Al Asyajj] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Amru bin Qais] dari ['Ashim] dari [Syaqiq] dari [Abdullah bin Mas'ud] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lakukanlah haji dan umrah dalam waktu yang berdekatan, karena keduanya dapat menghilangkan kemiskinan dan menghapus dosa sebagaimana al kir menghilangkan karat besi, emas dan perak. Tidak ada balasan haji mabrur kecuali syurga." Hadits semakna diriwayatkan dari Umar, Amir bin Rabi'ah, Abu Hurairah, Abdullah bin Hubsyi, Umu Salamah dan Jabir. Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Mas'ud merupakan hadits hasan gharib dari hadits Ibnu Mas'ud."

tirmidzi:738

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Yazid] dari [Muhammad bin 'Abbad bin Ja'far] dari [Ibnu Umar] berkata; "Seorang lelaki menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya; 'Wahai Rasulullah, apa yang mewajibkan seseorang untuk haji? ' Beliau menjawab: 'Perbekalan dan kendaraan'." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan dan diamalkan oleh para ulama, bahwa seseorang yang memiliki bekal dan kendaraan, maka wajib baginya untuk melaksanakan haji. Ibrahim ialah Ibnu Yazid Al Khuzi Al Makki, sebagian ulama memperbincangkannya dari segi hapalannya."

tirmidzi:741

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Ayahnya] dari [Jabir bin Abdullah] berkata; "Tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berniat haji, beliau mengumumkannya, lalu manusia berkumpul. Tatkala sampai di Baida', beliau melakukan ihram." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits serupa dalam hal ini diriwayatkan dari Ibnu Umar, Anas dan Al Miswar bin Makhramah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Jabir merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:746

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mush'ab] secara qira`ah, dari [Malik bin Anas] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Ayahnya] dari ['Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan haji secara ifrod. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Jabir dan Ibnu Umar." Abu 'Isa berkata; "Hadits 'Aisyah merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh sebagian para ulama."

tirmidzi:749

Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan haji Ifrod, demikian juga Abu Bakr, Umar dan Utsman. Telah menceritakan kepada kami, dengan hadits itu [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Nafi' Al Sha`igh] dari [Abdullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dengan hadits ini. Abu 'Isa berkata; "Ats Tsauri berkata; 'Jika kamu berhaji secara ifrod, itu baik. Jika berhaji secara qiron juga baik. Demikian juga, jika kamu berhaji secara tamattu'. Syafi'i berkata demikian. Dia berpendapat; 'Yang paling kami sukai ialah ifrod, setelah itu tamattu' lalu qiron'."

tirmidzi:750

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Muhammad bin Abdullah bin Al Harits bin Naufal] telah mendengar [Sa'ad bin Abu Waqqash] dan Dlahhak bin Qais mereka berdua berbincang bincang tentang tamattu' umrah dengan haji. Dlahhak bin Qois berkata; "Tidak ada orang yang melakukannya kecuali orang yang bodoh terhadap perintah Allah." Lalu Sa'ad berkata; "Sungguh jelek apa yang kau katakan, wahai anak saudaraku." Dlahhak bin Qais menjawab; "Umar bin Khattab telah melarangnya." Lalu Sa'ad menyanggah; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melakukannya, begitu juga kami bersama beliau." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Ini merupakan hadits shahih."

tirmidzi:752

Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepadaku [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'ad] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Shalih bin Kaisan] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Salim bin Abdullah] menceritakannya, bahwa dia telah mendengar seorang lelaki dari Syam yang bertanya kepada [Abdullah bin Umar] tentang haji tamattu' dengan (mengikutkan) umrah baru haji. Abdullah bin Umar menjawab; "Hal itu boleh." Orang Syam tersebut berkata; "Tapi ayahmu telah melarangnya." Abdullah bin Umar bertanya; "Bagaimana menurutmu, jika ayahku melarangnya dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya. Mana yang kamu ikuti? perintah ayahku atau perintah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Laki-laki itu menjawab; "Ya perintah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Maka (Ibnu Umar) berkata; "Sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallammelakukannya."

tirmidzi:753

Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa, Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Laits] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah berhaji tamattu', demikian juga Abu Bakr, Umar dan Utsman. Yang pertama kali melarangnya ialah Mu'awiyah." Ini merupakan hadits hasan shahih. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ali, Utsman, Jabir, Sa'ad, Asma` binti Abu Bakr dan Ibnu Umar." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya memilih untuk bertamattu'. Tamattu' ialah seseorang melaksanakan umrah pada bulan haji, kemudian menunggu sampai melaksakan haji. Wajib baginya untuk menyembelih hewan jika mendapatkannya, namun jika tidak, maka dia wajib berpuasa tiga hari pada waktu haji dan tujuh hari setelah kembali dari haji. Sangat dianjurkan apabila berpuasa tiga hari, untuk berpuasa pada sepuluh hari pertama dan hari terakhirnya adalah Arafah. Jika tidak, maka boleh pada hari-hari tasyriq. Hal ini merupakan pendapat sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Di antara mereka adalah Ibnu Umar dan 'Aisyah. Juga merupakan pendapat Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan ahlul Kufah berpendapat; tidak boleh berpuasa pada hari-hari tasyriq." Abu 'Isa berkata; "Ahlul hadits berpendapat bolehnya tamattu' dalam haji, ini juga merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:754

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] dan diganti dengan jalur periwayatan; telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] dari [Ad Dlahak bin 'Utsman] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Abdurrahman bin Yarbu'] dari [Abu Bakr Ash Shiddiq] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya; "Haji apa yang paling mulia?" Beliau menjawab: "Mengangkat suara pada saat talbiyah dan menyembelih hewan."

tirmidzi:757

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Ayahnya] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, jika masuk Makkah beliau thowaf sebanyak tujuh putaran. Kemudian pergi ke Maqam dan menbaca; "Dan jadikanlah kalian Maqam Ibrahim menjadi tempat shalat" dan shalat di belakang Maqam. Kemudian menyentuh Hajar Aswad seraya berkata; "Kita mulai dari sesuatu yang dimulai oleh Allah, beliau memulainya dari Shafa dengan membaca: 'Sesunguhnya Shafa dan Marwa' adalah sebagian dari syi'ar Allah'." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh para ulama bahwasanya orang yang sa'i itu memulai dari Shafa sebelum Marwah. Jika memulai dari Marwah maka sa'inya tidak sah. Para ulama berselisih pendapat mengenai orang yang thawaf di Ka'bah namun tidak thawaf di Shafa dan Marwah. Sebagian ulama berpendapat; 'Jika dia tidak sa'i dan sudah keluar Makkah, bila dia ingat dan masih dekat dengan Makkah, maka dia harus kembali untuk sa'i. Namun jika dia tidak ingat sampai di negrinya, maka dia harus membayar dam. Ini pendapat Sufyan Ats Tsauri. Sebagian ulama berpendapat; jika dia tidak sa'i hingga pulang ke negrinya maka dia belum terbebas dari kewajiban. Ini merupakan pendapat Syafi'i, dia menambahkan; 'Sa'i antara Shafa dan Marwa hukumnya wajib dilakukan, tidak syah haji tanpanya'."

tirmidzi:790

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Basyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan [Abdurrahman bin Mahdi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Bukair bin 'Atha`] dari [Abdurrahman bin Ya'mar] bahwa beberapa orang dari Najd menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau sedang berada di Arafah. Mereka bertanya tentang haji, lalu beliau memerintahkan orang dan dia berseru; 'Haji adalah Arafah, barangsiapa yang datang pada malam Arafah sebelum terbit fajar, maka dia telah mendapatkan haji. Hari Mina adalah sebanyak tiga hari. Barangsiapa yang tergesa-gesa kembali pada hari kedua, maka dia tidak berdosa. Barangsiapa yang mengakhirkan, kembali pada hari ketiga juga tidak berdosa'." (Muhammad bin Basyar) berkata; "Yahya menambahkan; 'Beliau membonceng seorang lelaki sambil menyeru'." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Bukair bin Atha'] dari [Abdurrahman bin Ya'mar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas secara makna. Ibnu Abu Umar berkata; Sufyan bin Uyainah berkata; "Ini sebaik-baik hadits yang diriwayatkan Sufyan Ats Tsauri." Abu 'Isa berkata; "Para ulama dari kalangan sahabat dan yang yang lainnya mengamalkan hadits Abdurrahman bin Ya'mar, bahwa orang yang tidak wuquf di Arafah sebelum terbit fajar, dia tidak mendapatkan haji. Walau dia wuquf setelah fajar dan hendaknya dijadikan umrah. Dia wajib mengqadha hajinya pada tahun yang akan datang. Ini pendapat Ats Tsauri, Syafi'i, Ishaq dan Ahmad. Abu 'Isa berkata; " [Syu'bah] telah meriwayatkan dari [Bukair bin Atha'] seperti haditsnya Ats Tsauri, dia berkata; Aku telah mendengar Al Jarud berkata; Saya telah mendengar Waki' menyebutkan hadits ini lalu berkata; 'Hadits ini merupakan induknya Manasik Haji'."

tirmidzi:814

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] berkata; "Aku merajut tali-tali kalung untuk tanda hewan-hewan sembelihan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau tidak ihram dan tidak menanggalkan pakaian beliau." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh sebagian ulama. Mereka berpendapat; 'Jika seorang laki-laki telah mengalungkan sesuatu pada hewan sembelihan dan berniat haji, maka tidak haram baginya memakai pakaian yang mubah dan memakai minyak wangi kecuali setelah ihram'. Sebagian ulama berpendapat; 'Jika seorang laki-laki sudah mengalungkan sesuatu pada hewannya, maka dia sudah terkena kewajiban sebagaimana kewajiban atas orang yang ihram'."

tirmidzi:832

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Muhammad bin Yusuf] dari [Sa`ib bin Yazid] berkata; "Bapakku membawaku serta berhaji bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada waktu Haji Wada' dan aku waktu itu berumur tujuh tahun." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Para ulama telah berijma' bahwa anak kecil yang telah melaksanakan haji sebelum baligh, jika telah memasuki usia baligh dia wajib untuk berhaji lagi dan hajinya yang pertama tidak menggugurkan kewajiban hajinya. Demikian juga dengan budak belian jika dia haji ketika masih menjadi budak maka dia wajib untuk haji kembali jika sudah merdeka. Apabila memiliki bekal, dan hajinya yang pertama tidak menggugurkan kewajiban hajinya. Hal ini juga merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:848

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Rouh bin 'Ubadah], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij], telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] berkata; Telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdullah bin Abbas] dari [Al Fadl bin Abbas] bahwa seorang wanita dari Khats'am bertanya; "Wahai Rasulullah, bapakku sudah terkena kewajiban haji namun beliau seorang yang tua renta dan tidak kuat untuk menaiki kendaraan." Beliau bersabda: "Berhajilah untuknya." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali, Buraidah, Hushain bin 'Auf, Abu Razin Al 'Uqaili, Saudah binti Zam'ah dan Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Al Fadl bin Abbas merupakan hadits hasan shahih. Dan diriwayatkan juga dari [Ibnu Abbas] dari [Hushain bin 'Auf Al Muzani] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan hadits ini diriwayatkan juga dari [Ibnu Abbas] dari [Sinan bin Abdullah Al Juhani] dari [bibinya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Serta diriwayatkan dari Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam langsung." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Saya bertanya kepada Muhammad tentang semua riwayat di atas, dia menjawab; 'Yang paling shahih ialah yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas dari Al Fadl bin Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Muhammaad menambahkan; tidak menutup kemungkinan Ibnu Abbas mendengar hadits ini dari Al Fadl bin Abbas dan dari selainnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dia meriwayatkan hadits ini dan memursalkannya dengan tidak menyebut orang yang mendengar darinya." Abu 'Isa berkata; "Dan telah banyak hadits shahih yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam masalah ini. Hadits ini diamalkan oleh para ulama baik dari kalangan para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maupun selain mereka. ini juga pendapat Sufyan Ats Tsauri, Ibnul Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Semuanya berpendapat boleh menghajikan orang yang telah meninggal. Sedangkan Malik berpendapat; "jika dia berwasiat sebelum wafat untuk dihajikan maka boleh dihajikan. Sebagian ulama yaitu Ibnul Mubarak dan Syafi'i membolehkan untuk menghajikan orang yang masih hidup, jika dia sudah tua renta atau karena sesuatu yang menyebabkannya dia tidak mampu berhaji. Ini adalah pendapat Ibnu Mubarak dan Asy Syafi'i."

tirmidzi:850

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syu'bah] dari [An Nu'man bin Salim] dari ['Amr bin Aus] dari [Abu Razin Al 'Uqaili] bahwa dia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lantas berkata; "Wahai Rasulullah, bapakku seorang yang tua renta, tidak mampu untuk melakukan haji maupun umrah dan bepergian." (Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) bersabda; "Laksanakanlah haji dan umrah untuk bapakmu." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Disebutkannya umrah dalam hadits ini ialah seorang lelaki berumrah untuk mewakili orang lain. Abu Razin Al 'Uqaili bernama Laqith bin 'Amir."

tirmidzi:852

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la Ash Shan'ani], telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ali] dari [Al Hajjaj] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang umrah: apakah hukumnya wajib atau tidak? Beliau menjawab: "Tidak, namun lebih utama jika dilakukan." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih dan ini juga merupakan pendapat sebagian ulama. Mereka berpendapat bahwa umrah tidak wajib dan terkadang keduanya disebut dua haji; Haji Akbar ialah Hari Kurban dan Haji Ashghar ialah umrah. Syafi'i berkata; 'Umrah adalah sunnah namun kami tidak mengetahui seorangpun yang membolehkan untuk meninggalkannya, serta tidak ada hadits yang mengatakan bahwa itu merupakan tathawwu'. Namun diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan sanad dha'if dan tidak bisa dijadikan sebagai sandaran hukum. Sampai kabar kepada kami, dari Ibnu Abbas bahwa dia mewajibkan umrah. Abu 'Isa berkata; "Ini semua adalah pendapat Syafi'i."

tirmidzi:853

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah Adl Dlabbi], telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Abdullah] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Umrah itu masuk dalam haji sampai hari Kiamat." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Suraqah bin Ju'syum dan Jabir bin Abdullah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan. Arti hadits ini ialah bolehnya berumrah dalam bulan-bulan haji, demikian hadits ini ditafsirkan oleh Syafi'i, Ahmad, dan Ishaq. Hadits ini juga berarti bahwa orang-orang jahiliyah tidak mau melaksanakan umroh pada bulan-bulan haji, tatkala datang Islam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membolehkan hal itu dan bersabda: 'Umrah masuk pada bulan Haji sampai Hari Kiamat.' yakniboleh dilakukan dalam bulan-bulan haji. Bulan-bulan tersebut ialah: Syawwal, Dzul Qa'dah dan sepuluh hari di bulan Dzul Hijjah. Seorang laki-laki tidak boleh ihram untuk haji kecuali pada bulan-bulan haram yaitu Rajab, Dzul Qa'dah, Dzul Hijjah dan Muharram. Demikian dikatakan oleh banyak ulama baik dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maupun dari selainnya."

tirmidzi:854

Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub Al Baghdadi], telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Awwam] dari [Hilal bin Khabbab] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Dluba'ah binti Zubair menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Wahai Rasulullah, saya hendak melaksanakan haji, tapi bolehkah saya mensyaratkan sesuatu?" Beliau menjawab: "Boleh." (Dhuba'ah) berkata; "Apa yang harus saya katakan?" Beliau bersabda: "Bacalah; LABBAIKA ALLAHUMMA LABBAIK LABBAIKA MAHALLII MINAL ARDHI HAITSU TAHBISUNI (Aku penuhi panggilanmu ya Allah, aku penuhi panggilanMu, tempat tahallulku di bumi kiranya engkau menahanku)." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Jabir, Asma` binti Abu Bakar dan 'Aisyah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih. Sebagian ulama mengamalkannya yaitu mereka berpendapat bolehnya mengucapkan syarat dalam haji. Jika sudah mengucapkan syarat kemudian dia terkena sakit atau ada udzur, maka dia boleh bertahallul dan keluar dari ihramnya. Ini juga pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Namun sebagian ulama tidak membolehkan adanya syarat dalam haji dan apabila dia mengucapkan syarat hukumnya sama dengan tidak mengucapkannya serta dia tidak boleh keluar dari ihramnya."

tirmidzi:863

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah mengabarkan kepadaku [Ma'mar] dari [Az-Zuhri] dari [Salim] dari [bapaknya] bahwa dia mengingkari adanya pengucapan syarat dalam haji dan berkata; "Tidak cukupkah bagi kalian sunnah Nabi kalian." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:864

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al Hajjaj] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengumpulkan haji dan umrah lalu beliau thawaf untuk keduanya satu kali thawaf. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Jabir merupakan hadits hasan serta diamalkan oleh sebagian ulama baik dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maupun yang lainnya. Mereka berkata; 'Orang yang berhaji qiran hanya melakukan satu kali thawaf.' Ini juga merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama juga dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya berpendapat untuk berthowaf dua kali dan bersa'i dua kali. Ini merupakan pendapat Ats Tsauri dan penduduk Kufah."

tirmidzi:870

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Abdushshamad bin Abdul Warits], telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Bapaknya] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Abu Ishaq] dari [Al Harits] dari [Ali] berkata; "Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang Haji Akbar. Beliau menjawab: 'Itu adalah hari Nahr'."

tirmidzi:880

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ibnu Ishaq] dari [Al Harits] dari ['Ali] berkata; "Hari Haji Akbar, ialah Hari Nahr." Abu 'Isa berkata; "Dia tidak memarfu'kannya, dan ini lebih shahih dari hadits yang pertama. Riwayat Ibnu Uyainah secara mauquf, lebih shahih dari riwayat Muhammad bin Ishaq secara marfu'. Demikian lebih dari seorang hafidh meriwayatkannya dari [Abu Ishaq] dari [Al Harits] dari [Ali] secara mauquf. [Syu'bah] telah meriwayatkannya dari [Abu Ishaq], berkata; dari [Abdullah bin Murrah] dari [Al Harits] dari [Ali] secara mauquf."

tirmidzi:881

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir melakukan perjalanan tiga hari atau lebih kecuali bersama bapaknya, atau saudara laki-lakinya, atau suaminya, atau anaknya, atau salah satu mahramnya." Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Hurairah, Ibnu Abbas dan Ibnu Umar. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah seorang wanita melakukan perjalanan sehari semalam kecuali bersama dengan mahramnya." Ini merupakan pendapat para ulama, mereka membenci wanita untuk melakukan safar kecuali bersama mahramnya. Para ulama berselisih mengenai wanita yang kaya padahal dia dia tidak memiliki mahram; apakah dia harus berhaji? Sebagian mereka menjawab; dia tidak wajib berhaji karena mahram masuk dalam makna "as sabil" (jalan), berdasakan firman Allah 'azza wajalla: "Barangsiapa yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah." Mereka berkata; "Jika dia tidak memiliki mahram, dia tidak mampu mengadakan perjalanan tersebut." Ini juga pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Sebagian ulama berkata; "Jika perjalanannya aman, dia wajib keluar bersama orang-orang." Ini pendapat Malik dan Syafi'i.

tirmidzi:1089

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ibnul Musayyab] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada Fara' atau Atirah. Fara' adalah anak unta yang pertama kali dilahirkan, lalu mereka menyembelihnya." Ia berkata; "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Nubaisyah, Mikhnaf bin Sulaim dan Abul 'Usyara, dari bapaknya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. sementara yang dimaksud dengan Atirah adalah sembelihan yang mereka sembelih pada bulan rajab untuk memuliakan bulan tersebut. Sebab rajab adalah bulan pertama dari bulan-bulan haram. Adapun bulan-bulan haram itu sendiri adalah rajab, dzul qa'dah, dzul hijjah dan muharram. Sedangkan bulan-bulan haji adalah syawal, dzul qa'dah, dan sepuluh hari pada bulan dzul hijjah. Demikianlah yang pernah diriwayatkan dari sebagian sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka tentang bulan-bulan haji."

tirmidzi:1432

Telah menceritakan kepada kami [Hannad]; telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Syabib bin Gharqadah] dari [Sulaiman bin 'Amr bin Al Ahwash] dari [bapaknya], dia berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika haji wada': "Hari apakah ini?" Mereka pun menjawab, "Hari haji akbar." Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya darah kalian, harta kalian dan harga diri kalian adalah haram (untuk dirusak) di antara kalian sebagaimana haramnya (sucinya) hari ini, di negeri kalian ini. Ketahuilah, janganlah seseorang berbuat aniaya kecuali kepada dirinya sendiri, janganlah seseorang berbuat aniaya kepada anaknya dan jangan juga seorang anak kepada orang tuanya. Ketahuilah, sesungguhnya syetan telah putus asa untuk disembah di negeri kalian ini selamanya, namun akan terjadi ketaatan kepadanya dalam amal perbuatan yang kalian remehkan sehingga dia akan ridla kepadanya." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Bakrah, Ibnu Abbas, Jabir dan Hidzyam bin Amr As Sa'di, dan hadits ini hasan shahih. [Za'idah] telah meriwayatkan hadits yang semakna dari [Syabib bin Gharqadah], dan kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Syabib bin Gharqadah.

tirmidzi:2085

Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Yazid] ia berkata; Aku mendengar [Muhammad bin 'Abbad bin Ja'far Al Makhzumi] menceritakan dari [Ibnu Umar] ia berkata; "Seseorang menghadap Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya: "Ya Rasulullah, siapakah orang yang berhaji itu? beliau menjawab: "Orang yang kusut rambutnya (tidak disisir) dan yang bau badannya (tidak memakai wewangian) " seseorang lainnya berdiri kemudian bertanya; "Wahai Rasulullah, haji apakah yang paling afdhal?" beliau menjawab: "Mengeraskan suara (talbiyyah) dan mengalirkan darah hewan (kurban)." yang lainya bertanya; "Apakah as Sabil itu?" beliau menjawab: "Perbekalan (makanan) dan alat-alat pengangkutan serta sehat jasmani dan perjalanan pun aman." Abu Isa berkata; Kami tidak mengetahui hadits ini dari Ibnu Umar kecuali dari hadits Ibrahim bin Yazid Al Khuzi al Makki, sebagian ulama ahli hadits telah mengomentari Ibrahim bin Yazid dari segi hafalannya.

tirmidzi:2924

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali Al Ju'fi] dari [Za`idah] dari [Syabib bin Gharqadah] dari [Sulaiman bin Amru bin Al Ahwash] telah menceritakan kepada kami [bapakku] bahwa ia mengikuti haji Wada' bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam, beliau membaca hamdalah dan memuji Allah, memberi peringatan dan nasihat, lalu bersabda "Hari apakah yang paling haram, hari apakah yang paling haram, hari apakah yang paling haram?" orang-orang menjawab: Hari haji akbar wahai Rasulullah. Beliau bersabda: "Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, dan kehormatan kalian haram (wajaib dijaga kehormatannya) atas kalian seperti haramnya hari kalian ini, di negeri kalian ini dan pada bulan ini. Ketahuilah bahwa tidaklah seseorang melakukan kejahatan melainkan akan ditanggung dirinya sendiri, begitu juga tidaklah orang tua berbuat jahat lantas dosanya ditanggung anaknya, ataupun anak berbuat jahat lantas orang tua menanggung dosanya. Ketahuilah bahwa muslim itu saudara bagi muslim lainnya, tidak halal bagi seorang muslim apa yang dimiliki saudaranya kecuali yang dihalalkan baginya. Ketahuilah bahwa segala bentuk riba ada zaman jahiliyyah harus ditinggalkan dan bagi kalian adalah harta pokok yang kalian miliki, kalian tidak mendzalimi ataupun didzalimi, juga riba Abbas bin Abdul mutthalib, semuanya harus ditinggalkan. Ketahuilah bahwa setiap darah pada masa jahiliyyah harus ditinggalkan dan tuntutan darah pertama-tama yang harus ditinggalkan adalah darah Al Harits bin Abdul Muthallib, yang ia pernah disusui (wanita) dari bani Laits lalu Hudail membunuhnya. Ketahuilah, hendaklah kalian pergauli mereka (istri) dengan kebaikan, karena mereka adalah diperintahkan tunduk untuk kalian, kalian tidak memiliki kekuasaan apa pun dari mereka selain karena ketundukan yang diwajibkan atas mereka, kecuali jika mereka melakukan hal yang keji (dosa) jika mereka melakukan hal itu maka pisahkanlah mereka dari tempat tidur mereka, dan pukullah mereka dengan pukulan yang tidak meninggalkan bekas. jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya, sesungguhnya kalian memiliki hak atas istri kalian, dan isteri kalian juga mempunyai hak atas kalian, adapun hak kalian atas isteri kalian adalah terlarang bagi mereka menghamparkan kasur (menyilahkan masuk ke dalam rumah) untuk orang-orang yang kalian benci, juga tidak mengijinkan siapa saja yang kalian benci untuk memasuki rumah kalian, adapun hak mereka atasmu adalah memberi pakaian dan makanan yang baik." Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. [Abu Al Ahwash] meriwayatkannya dari [Syabib bin Gharqadah].

tirmidzi:3012

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Abdushshamad bin Abdulwarits] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [ayahnya] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Abu Ishaq] dari [Al Harits] dari [Ali] berkata: Aku pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam tentang hari haji akbar lalu beliau menjawab: "Hari qurban."

tirmidzi:3013