Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Tsabit Al-Bunani] dari [Anas bin Malik] bahwasanya orang-orang Yahudi, apabila istri-istri mereka datang haidl, maka mereka mengusirnya dari rumah. Mereka tidak makan, tidak minum, dan tidak berkumpul dengannya di rumah. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang hal tersebut, maka Allah Subhanahu wa Ta'ala menurunkan ayat (yang artinya): "Dan mereka bertanya kepadamu tentang haidl. Katakanlah, 'Haidl itu adalah kotoran, oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidl... sampai akhir ayat'." (QS. Albaqarah 222), Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pergaulilah mereka di rumah, dan lakukanlah segala sesuatu selain bersetubuh". Lalu orang-orang Yahudi berkata; Orang ini (Muhammad) tidak meninggalkan sesuatu dari perkara kita kecuali dia menyelisihi kita dalam perkara itu. Lalu Usaid bin Hudlair dan Abbad bin Bisyr datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, keduanya berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya orang-orang Yahudi berkata begini dan begini. Apakah kita tidak menggauli mereka saja dalam masa haidl? Maka raut muka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berubah, sehingga kami menyangka bahwa beliau marah kepada keduanya, lalu mereka berdua keluar. Setelah itu datang hadiah berupa susu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau memerintahkan untuk memanggil kembali keduanya, lalu keduanya diberi minum. Karena itu kami tahu bahwa beliau tidak memarahi keduanya.

AbuDaud:225

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ahmad bin Abi Khalaf] dan [Muhammad bin Yahya An-Naisaburi] pada para perawi yang lain, mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah mengabarkan kepada kami [Ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dari [Ammar bin Yasir] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah beristirahat dalam suatu perjalanan di akhir malam di Awwalatul Jaisy (nama suatu tempat dekat Madinah) dan beliau bersama Aisyah. Lalu kalung Aisyah yang terbuat dari manik Zhifar terputus (dan hilang). Karena itu, orang-orang tertahan untuk mencari kalungnya itu sampai fajar menyingsing, sedangkan mereka tidak mempunyai air. Maka Abu Bakar marah kepada Aisyah, dan berkata; Kamu telah menahan orang banyak, sementara mereka tidak mempunyai air. Maka Allah Ta'ala menurunkan (wahyu) kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang rukhshah (keringanan) bersuci dengan debu (tanah) yang baik (suci). Maka berdirilah kaum Muslimin bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mereka menepukkan tangan ke tanah, lalu mereka angkat tanpa menggenggam debu sedikit pun, kemudian mereka usapkan ke muka dan tangan sampai ke pundak, dan dari bagian dalam tangan sampai ketiak. Ibnu Yahya menambahkan dalam hadits riwayatnya; Ibnu Syihab berkata di dalam hadits riwayatnya; Orang-orang tidak menganggap hadits ini. Abu Dawud berkata; Demikian pula diriwayatkan oleh [Ibnu Ishaq] dia berkata padanya dari [Ibnu Abbas]; Dia menyebutkan dua tepukan ke tanah sebagaimana yang disebutkan oleh Yunus. Dan diriwayatkan oleh [Ma'mar] dari [Az-Zuhri] dua tepukan ke tanah. [Malik] berkata; dari [Az-Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ayahnya] dari [Ammar]. Demikian pula [Abu Uwais] berkata dari [Az-Zuhri] dan [Ibnu Uyainah] ragu-ragu dalam hadits ini, suatu kali dia mengatakan dari [Ubaidullah] dari [Ayahnya] atau dari [Ubaidullah] dari [Ibnu Abbas], dan suatu kali dia mengatakan dari Ibnu Abbas. Ibnu Uyainah mudldltharib (guncang) padanya dan pada pendengarannya dari Az-Zuhri, dan tidak ada seorang pun dari para perawi di dalam hadits ini yang menyebutkan dua kali tepukan kecuali orang yang saya sebutkan.

AbuDaud:273

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-Mutsanna] dari [Abu Dawud] Al-Hadits. Dan telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Al-Muhajir] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Al-Mas'udi] dari [Amru bin Murrah] dari [Ibnu Abi Laila] dari [Mu'adz bin Jabbal] dia berkata; Pelaksanaan shalat telah mengalami perubahan tiga kali, dan demikian pula pelaksanaan puasa, kemudian Nashr melanjutkan Hadits ini secara panjang lebar. Sedangkan Ibnu Al-Mutsanna hanya menyebutkan kisah shalat mereka yang menghadap Baitul Maqdis. Dia berkata; Cara pelaksanaan shalat yang ketiga; Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika datang ke Madinah, beliau mengerjakan shalat menghadap ke Baitul Maqdis selama tiga belas bulan, lalu Allah Ta'ala menurunkan ayat ini (yang artinya), "Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya." (Al-Baqarah: 144). Maka Allah Ta'ala memalingkan beliau shallallahu 'alaihi wasallam ke Ka'bah. Sampai di sini hadits riwayat Ibnu Al-Mutsanna. Nashr menyebutkan nama orang yang bermimpi, dia berkata; Maka datang Abdullah bin Zaid, seorang laki laki dari golongan Anshar, dalam haditsnya itu dia berkata; Maka laki laki itu menghadap kiblat seraya mengucapkan; Allaahu Akbar, Allaahu Akbar, Asyhadu an laa ilaaha illallah, Asyhadu an laa ilaaha illallaah, Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, Hayya 'alas shalaah hayya 'alash shalaah, hayya 'alal falaah hayya 'alal falaah, Allaahu akbar, Allaahu akbar, Laa ilaaha illallaah. Setelah itu dia berhenti sebentar, lalu berdiri mengucapkan kalimat seperti sebelumnya, hanya saja dia menambahkan setelah mengucapkan; Hayya 'alal falaah, dengan ucapan; Qad Qamatis shalaah, qad qamatis shalaah. Mu'adz bin Jabal berkata; Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ajarkanlah (kalimat adzan itu) kepada Bilal". Maka Bilal pun mengumandangkan adzan dengan kalimat kalimat itu. Kemudian Nasr bin Muhajir menyebutkan tentang perubahan-perubahan perintah puasa. Muadz bin Jabal berkata; Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mengerjakan puasa tiga hari setiap bulan, dan pada hari Asyura', kemudian Allah Ta'ala menurunkan ayat (yang artinya): "Telah diwajibkan atas kalian berpuasa, sebagaimana telah diwajibkan atas orang orang sebelum kamu..., sampai dengan FirmanNya: (yaitu) memberi makan seorang miskin." (Al-Baqarah: 183 184). Karena itu siapa yang hendak berpuasa, silahkan berpuasa, dan siapa yang tidak mau berpuasa dan mau memberi makan seorang miskin setiap harinya, maka telah memadai baginya. Dan inilah salah satu keadaan puasa. Lalu Allah Ta'ala menurunkan ayat (yang artinya): "Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran..., sampai FirmanNya: pada hari hari yang lain." (Al-Baqarah: 185). Maka berlakulah ketetapan hukum puasa itu wajib atas orang yang mendapatkan bulan Ramadhan, sedangkan orang yang sedang musafir, wajib mengqadla'nya. Dan ditetapkan pula hukum kewajiban memberi makan orang miskin bagi orang tua berusia lanjut dan orang yang lemah, yang tidak mampu lagi berpuasa. Dan datang pula Shirmah, sedangkan dia telah bekerja sehari penuh. Selanjutnya dia (Nashr) menyebutkan Hadits itu.

AbuDaud:427

Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Al Furat yaitu Abu Mas'ud Ar Razi], serta [Muhammad bin Abdullah Al Makhrami], dan ini adalah lafazhnya, mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Syababah] dari [Warqa`] dari ['Amr bin Dinar] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; dahulu mereka pergi untuk melaksanakan haji, namun tidak membawa bekal. Abu Mas'ud berkata; dahulu penduduk Yaman atau orang-orang dari penduduk Yaman pergi melaksanakan haji namun tidak membawa bekal dan mereka mengatakan; Kami adalah orang-orang yang bertawakkal kepada Allah. Kemudian Allah menurunkan ayat: "Dan berbekAllah, dan sebaik-baik bekal adalah ketakwaan."

AbuDaud:1470

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada Kami [Hammad bin Mas'adah], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Abu Dzi`bin] dari ['Atha` bin Abu Rabah] dari ['Ubaid bin 'Umair] dari [Abdullah bin Abbas] bahwa orang-orang ketika perkatama kali melakukan haji mereka tidak berjual beli di Mina serta 'Arafah dan pasar Dzul Majaz, serta pada musim-musim haji. Mereka khawatir berjual beli sementara mereka sedang berihram. Kemudian Allah menurunkan ayat: "Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezki hasil perniagaan) dari Tuhanmu, " Pada Musim-musim haji. Ia berkata; telah menceritakan kepadaku 'Ubaid bin 'Umair bahwa ia membaca ayat tersebut di dalam mushhaf. Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Abu Fudaik], telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari ['Ubaid bin 'Umair]. Ahmad bin Shalih mengatakan sebuah perkataan yang maknanya bahwa ia adalah mantan budak Ibnu Abbas dari [Abdullah bin Abbas] bahwa pertama kali haji mereka berjual beli, …… -kemudian ia menyebutkan secara makna hingga perkataannya; dan musim-musim haji.

AbuDaud:1474

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada Kami [Hammam], ia berkata; saya mendengar ['Atha`], telah mengabarkan kepada Kami [Shafwan bin Ya'la bin Umayyah] dari [ayahnya] bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sementara beliau berada di Ji'ranah, dan pada diri orang tersebut terdapat bekas Khaluq (minyak yang terbuat dari kunyit dan yang lainnya) -atau ia mengatakan shufrah (sama dengan khaluq) - dan ia memakai jubbah, ia berkata; wahai Rasulullah, apa yang anda perintahkan agar aku lakukan dalam umrahku? Kemudian Allah tabaraka wa ta'ala menurunkan wahyu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian tatkala telah hilang kesusahan darinya beliau mengatakan: "Dimanakah orang yang bertanya mengenai Umrah tadi?" Beliau bersabda: "Sucilah bekas khaluq tersebut atau beliau mengatakan: bekas Shufrah tersebut, dan lepaskan jubbah darimu, serta perbuatlah pada umrahmu apa yang engkau perbuat pada hajimu." Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Isa], telah menceritakan kepada Kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyr] dari ['Atha`] dari [Ya'la bin Umayyah] dan [Husyaim] dari [Al Hajjaj] dari ['Atho`] dari [Shafwan bin Ya'la] dari [ayahnya] dengan sifat ini. Dalam hadits tersebut Ya'la mengatakan; kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Lepaskan jubahmu!" kemudian ia melepaskan jubah tersebut dari kepalanya. Dan ia menyebutkan hadits tesebut. Telah menceritakan kepada Kami [Yazid bin Khalid bin Abdullah bin Mauhib Al Hamadani Ar Ramli], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Laits] dari ['Atha` bin Abu Rabah] dari [Ibnu Ya'la bin Munyah] dari [ayahnya] dengan berita ini. Padanya ia mengatakan; kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam memerintahkan agar ia melepas jubah tersebut dan mandi dua kali, atau tiga kali. Dan ia menyebutkan hadits tersebut. Telah menceritakan kepada Kami ['Uqbah bin Mukrim], telah menceritakan kepada Kami [Wahb bin Jarir], telah menceritakan kepada Kami [ayahku], ia berkata; saya mendengar [Qais bin Sa'd] menceritakan dari ['Atha`] dari [Shafwan bin Ya'la bin Umayyah] dari [ayahnya], bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di Ji'ranah, dan ia telah berihram untuk melakukan umrah dan ia memakai jubah, dan ia mencelup jenggot dan kepalanya dengan Shufrah…. Dan ia menyebutkan hadits ini.

AbuDaud:1553

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Manshur], telah menceritakan kepada Kami [Ya'qub], telah menceritakan kepadaku [ayahku], dari [Ibnu Ishaq], telah menceritakan kepadaku [Aban yaitu Ibnu Shalih] dari [Al Hakam bin 'Utaibah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila], dari [Ka'b 'Ujrah], ia berkata; aku terserang kutu kepala, sementara aku bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam pada tahun terjadinya perjanjian Hudaibiyah hingga aku mengkhawatirkan mataku. Kemudian Allah subhanahu wa ta'ala menurunkan wahyu mengenaiku: "Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfid-yah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban." Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam memanggilku dan berkata kepadaku: "Gundullah rambutmu, dan berpuasalah tiga hari atau berilah makan enam orang miskin, satu faraq kismis, atau sembelihlah seekor kambing!" kemudian aku menggundul rambutku dan menyembelih kurban. Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abdul Karim bin Malik Al Jazari] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'b bin 'Ujrah] dalam kisah ini, ia menambahkan kata: "Apapun yang engkau lakukan dari hal tersebut maka telah sah darimu."

AbuDaud:1586

Telah menceritakan kepada Kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah]. Dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada Kami [Ibnu As Sarh], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Wahb] dari [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] bahwa ia berkata; aku katakan kepada [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan pada saat itu aku adalah orang yang baru remaja; bagaimana pendapatmu mengenai firman Allah ta'ala: "Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebagian dari syi'ar Allah." Aku melihat tidak ada dosa sedikitpun atas seseorang untuk tidak melakukan sa'i antara keduanya. Aisyah berkata; tidak, seandainya sebagaimana yang engkau katakan maka ayatnya berbunyi: FALAA JUNAAHA 'ALAIHI ALLAA YATHTHAWWAFU BIHIMAA (maka tidak ada dosa baginya untuk tidak mengerjakan sa'i antara keduanya). Sesungguhnya ayat ini diturunkan mengenai orang-orang anshar, dahulu mereka bertalbiyah untuk Manah (nama berhala), dan Manah satu berhadapan dengan Qudaid (nama tempat antara Mekkah dan Madinah). Dan mereka enggan untuk melakukan thawaf antara Shafa dan Marwah, kemudian tatkala Islam datang, mereka bertanya kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengenai hal tersebut. Kemudian Allah ta'ala menurunkan ayat: "Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebagian dari syi'ar Allah".

AbuDaud:1625

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh Al Mishri], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa ia pernah bertanya kepada [Aisyah] radliallahu 'anha istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai firman Allah: "Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi." Dia berkata: wahai anak saudariku, yang dimaksud adalah wanita yatim yang berada di bawah asuhan seorang walinya, kemudian wanita tersebut berserikat dalam hartanya, kemudian walinya tertarik dengan hartanya dan kecantikannya. Kemudian walinya tersebut ingin menikahinya dengan tanpa berbuat adil dalam memberikan maharnya, dia memberikannya sebagaimana yang diberikan orang lain. Maka mereka dilarang untuk menikahi para wanita yatim tersebut kecuali bersikap adil kepada mereka dan memberikan mahar yang lebih tinggi dari mahar mereka yang biasa. Dan para wali tersebut diperintahkan untuk menikahi wanita lain yang mereka senangi. Urwah berkata; Aisyah berkata; kemudian orang-orang meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah turunnya ayat mengenai mereka ini. Lalu Allah menurunkan "Dan mereka minta fatwa kepadamu tentang para wanita. Katakanlah: "Allah memberi fatwa kepadamu tentang mereka, dan apa yang dibacakan kepadamu dalam Al Quran (juga memfatwakan) tentang para wanita yatim yang kamu tidak memberikan kepada mereka apa yang ditetapkan untuk mereka, sedang kamu ingin mengawini mereka)." Aisyah berkata; yang Allah sebutkan bahwa sesuatu tersebut yang dibacakan atas mereka dalam Al Qur'an adalah ayat pertama yang Allah firmankan: "(Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi) ". Aisyah berkata: sedangkan firman Allah dalam ayat terakhir: "(sedang kamu ingin mengawini mereka), " adalah ketidaksenangan salah seorang di antara kalian kepada wanita yatimnya yang berada dalam asuhannya ketika kecantikan dan harta mereka sedikit. Maka mereka dilarang menikahi wanita yatim yang ingin dinikahinya karena kecantikan dan hartanya kecuali dengan keadilan karena ketidak senangan kepada mereka. Yunus berkata; Rabi'ah berkata tentang firman Allah: "(Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya). Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi), " ia berkata; tinggalkanlah mereka, dan jika kamu khawatir tidak dapat menahan nafsu, maka Aku telah menghalalkan bagi kalian empat wanita.

AbuDaud:1771

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar bin Maisarah], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'], telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Shalih Abu Al Khalil] dari [Abu 'Alqamah Al Hasyimi], dari [Abu Sa'id Al Khudri], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengutus sebuah utusan pada saat perang Hunain menuju kepada Suku Authas. Kemudian mereka bertemu dengan musuh mereka, dan berperang dengan mereka. Lalu mereka mengalahkan musuh-musuh tersebut dan mendapatkan wanita-wanita tawanan. Seolah-olah beberapa orang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam merasa berat untuk bercampur dengan mereka karena keberadaan suami-suami mereka dari kalangan orang-orang musyrik. Kemudian Allah Ta'ala menurunkan ayat mengenai hal tersebut: "Dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki." Yaitu; mereka halal bagi kalian apabila telah selesai 'iddah mereka.

AbuDaud:1841

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman], telah menceritakan kepada kami [Sufyan], dari [Muhammad Al Munkadir], ia berkata; saya mendengar [Jabir] berkata; sesungguhnya orang-orang Yahudi berkata; apabila seorang laki-laki menggauli isterinya pada kemaluannya dari arah belakang maka anaknya juling. Kemudian Allah subhanahu wa ta'ala menurunkan ayat: "Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki."

AbuDaud:1848

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Yahya Abu Al Ashbagh], telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Salamah], dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Aban bin Shalih] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; sesungguhnya Ibnu Umar semoga Allah mengampuninya, ia telah melakukan suatu kesalahan. Sesungguhnya terdapat sebuah kampong anshar yang merupakan para penyembah berhala, hidup bersama kampong yahudi yang merupakan ahli kitab. Dan mereka memandang bahwa orang-orang yahudi memeliki keutamaan atas mereka dalam hal ilmu. Dan mereka mengikuti kebanyakan perbuatan orang-orang yahudi. Diantara keadaan ahli kitab adalah bahwa mereka tidak menggauli isteri mereka kecuali dengan satu cara, dan hal tersebut lebih menjaga rasa malu seorang wanita. Dan orang-orang anshar ini mengikuti perbuatan mereka dalam hal tersebut. Sementara orang-orang Quraisy menggauli isteri-isteri mereka dengan cara yang mereka ingkari, orang-orang Quraisy menggauli mereka dalam keadaan menghadap dan membelakangi serta dalam keadaan terlentang. Kemudian tatkala orang-orang muhajirin datang ke Madinah, salah seorang diantara mereka menikahi seorang wanita anshar. Kemudian ia melakukan hal tersebut. Kemudian wanita anshar tersebut mengingkarinya dan berkata; sesungguhnya kami didatangi dengan satu cara, maka lakukan hal tersebut, jika tidak maka jauhilah aku! Hingga tersebar permasalahan mereka, dan hal tersebut sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. kemudian Allah 'azza wajalla menurunkan ayat: "Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki." Yakni dalam keadaan menghadap (saling berhadapan), membelakangi dan terlentang, yaitu pada tempat diperolehnya anak (farj).

AbuDaud:1849

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad], telah mengabarkan kepada kami [Tsabit Al Bunani], dari [Anas bin Malik] bahwa orang-orang Yahudi apabila seorang isteri mengalami haid maka mereka mengeluarkannya dari rumah, dan tidak makan bersamanya, tidak mengajaknya bermusyawarah, dan tidak menggaulinya di rumah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai hal tersebut; kemudian Allah subhanahu wa ta'ala menurunkan ayat: "Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: "Haidh itu adalah suatu kotoran." Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh." Hingga akhir ayat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bergaullah dengan mereka di rumah dan lakukan segala sesuatu selain bersenggama." Tidaklah orang ini ingin meninggalkan sesuatu yang berasal dari urusan kita melainkan untuk menyelisihi kita. Kemudian Usaid bin Hudhair serta 'Abbad bin Bisyr datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya orang-orang Yahudi mengatakan demikian dan demikian, tidakkah kita bercampur dengan mereka (para isteri) di saat sedang haid? Maka merah padam wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga kami menyangka beliau telah murka kepada mereka. Kemudian mereka berdua keluar, kemudian mereka berpapasan dengan hadiah susu yang diberikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian beliau mengirim seseorang agar mengejar mereka berdua, hingga kami menyangka bahwa beliau tidak murka kepada mereka.

AbuDaud:1850

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Hisyam bin 'Urwah] bahwa Jamilah adalah isteri Aus bin Ash Shamit, dan ia adalah orang yang memiliki kekaguman kepada wanita, apabila telah besar kekagumannya ia menzhihar isterinya, kemudian Allah menurunkan padanya ayat mengenai kafarah zhihar. Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Fadhl], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari ['Urwah] dari [Aisyah] seperti itu.

AbuDaud:1896

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Abdul Hamid Al Bahrani], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy], telah menceritakan kepadaku ['Amr bin Muhajir] dari [ayahnya] dari [Asma` binti Yazid bin As Sakan Al Anshariyyah] bahwa ia telah dicerai pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan wanita yang dicerai tidak memiliki 'iddah, kemudian Allah 'azza wajalla menurunkan wahyu mengenai 'iddah karena perceraian ketika Asma` dicerai, ia adalah wanita pertama yang karenanya diturunkan ayat tentang 'iddah wanita yang dicerai.

AbuDaud:1941

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], dari [Haiwah bin Syuraih], dan [Ibnu Luhai'ah], dari [Yazid bin Abu Habib], dari [Aslam Abu Imran], ia berkata; kami pergi berperang dari Madinah menuju Al Qusthanthiniyyah, dan kami dipimpin oleh Abdurrahman bin Khalid bin Al Walid, sementara orang-orang Romawi menempelkan punggung mereka pada dinding kota. Kemudian terdapat seseorang yang menyerbu musuh, lalu orang-orang berkata; tahan, tahan! Laa ilaaha illah, ia telah melemparkan dirinya kepada kebinasaan. Kemudian [Abu Ayyub] berkata; sesungguhnya ayat ini turun mengenai kami, orang-orang anshar. Tatkala Allah membela Nabinya dan memenangkan Islam kami berkata; mari kita mengurusi harta kita dan memperbaikinya. Kemudian Allah ta'ala menurunkan ayat: "Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan." Menjatuhkan diri sendri ke dalam kebinasaan adalah mengurusi harta kami dan memperbaikinya serta meninggalkan jihad. Abu Imran berkata; Abu Ayyub terus berjihad di jalan Allah hingga ia dikuburkan di Qusthanthiniyyah.

AbuDaud:2151

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris], dari [Muhammad bin Ishaq], dari [Isma'il bin Umayyah], dari [Abu Az Zubair] dari [Sa'id bin Jubair], dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Tatkala saudara-saudara kalian tertimpa musibah di Uhud, Allah menjadikan nyawa mereka berada di dalam perut burung hijau, yang akan mendatangi sungai-sungai di Surga, dan makan sebagian dari buah-buahannya, serta kembali ke pelita-pelita emas yang tergantung dalam naungan 'arsy. Kemudian tatkala mereka mendapati makanan mereka, minuman, serta perkataan mereka yang baik maka mereka mengatakan; siapakah yang akan menyampaikan dari kami kepada saudara-saudara kami bahwa kami hidup di Surga, dan kami diberi rizqi. Agar mereka tidak bersikap zuhud dalam berjihad, serta tidak takut ketika berperang." Kemudian Allah berfirman: "Aku yang akan menyampaikan kepada mereka untuk kalian." Ibnu Abbas berkata; kemudian Allah menurunkan ayat: "Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati……….." hingga akhir ayat.

AbuDaud:2158

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad], ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] bahwa delapan puluh orang penduduk Mekkah telah turun kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya dari gunung di Tan'im pada saat shalat Fajar untuk membunuh mereka. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menangkap mereka dalam karena menyerahkan diri, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membebaskan mereka. Lalu Allah menurunkan ayat: "Dan Dia-lah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka di tengah kota Mekah sesudah Allah memenangkan kamu atas mereka, dan adalah Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan."

AbuDaud:2313

Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah], ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Daud], dari [Ikrimah], dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada saat perang Badr: "Barangsiapa yang melakukan demikian dan demikian, maka baginya tambahan pemberian demikian dan demikian." Kemudian orang-orang yang muda maju sedangkan orang-orang tua menjaga bendera, dan mereka tidak meninggalkannya hingga Allah memenangkan atas mereka. Orang-orang tua berkata; kami adalah adalah penolong kalian, seandainya kalian kalah maka kalian akan bergabung kepada kami, maka janganlah kalian membawa rampasan perang sementara kami tetap di tempat dan tidak mengambilnya. Kemudian para pemuda menolak hal tersebut dan berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menjadikannya untuk kami. Kemudian Allah menurunkan ayat: "Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah: "Harta rampasan perang kepunyaan Allah dan Rasul….. hingga firmanNya: "Sebagaimana Tuhanmu menyuruhmu pergi dan rumahmu dengan kebenaran, padahal sesungguhnya sebagian dari orang-orang yang beriman itu tidak menyukainya." Ibnu Abbas berkata berkata; maka hal tersebut menjadi sesuatu yang lebih baik bagi mereka, dan seperti itu juga; maka taatilah aku sesungguhnya aku lebih mengetahui akibat hal ini daripada kalian. Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub], telah menceritakan kepada kami [Husyaim], ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Daud bin Abu Hindun], dari [Ikrimah], dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata pada saat perang Badr: "Barangsiapa yang membunuh satu orang, maka baginya demikian dan demikain. Dan barangsiapa yang menawan tawanan, maka baginya demikian dan demikian." Kemudian ia menyebutkan seperti hadits tersebut. Dan hadits Khalid lebih sempurna. Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Muhammad bin Bakkar bin Bilal], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid bin Mauhab Al Hamdani], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakariya bin Abu Zaidah], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Daud] dengan hadits ini menggunakan sanadnya. Ia berkata; kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaginya dengan sama. Dan hadits Khalid lebih sempurna.

AbuDaud:2360

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Israil], telah menceritakan kepada kami [Simak], dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], mengenai firman Allah: "Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya." Mereka mengatakan; apa yang Allah sembelih janganlah kalian makan dan apa yang kalian sembelih makanlah! Kemudian Allah 'azza wajalla menurunkan ayat: "Dan jangan kalian makan apa yang yang belum disebutkan nama Allah padanya."

AbuDaud:2435

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Imran bin 'Uyainah], dari ['Atha` bin As Saib], dari [Sa'id bin Jubair], dari [Ibnu Abbas], ia berkata; orang-orang yahudi telah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; kami maka apa yang kami bunuh, dna kami tidak makan apa yang Allah bunuh. Kemudian Allah menurunkan ayat: "Dan jangan kalian makan apa yang yang belum disebutkan nama Allah padanya." Hinngga akhir ayat.

AbuDaud:2436

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah?], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari ['Atho`], dari [Sa'id bin Jubair], dari [Ibnu Abbas], ia berkata; tatkala Allah 'azza wajalla menurunkan ayat: "Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat." Dan "Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim….." Maka orang yang memiliki anak yatim pergi dan menjauhkan makanannya makanannya dan minumannya dari minumannya. Maka makanan anak yatim tersebut tersisa kemudian disimpan hingga ia memakannya atau menjadi rusak. Maka hal tersebut terasa berat atas mereka, kemudian mereka meceritakan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Allah 'azza wajalla menurunkan ayat: "Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakalah: "Mengurus urusan mereka secara patut adalah baik, dan jika kamu bergaul dengan mereka, maka mereka adalah saudaramu." Kemudian mereka mencampur makanan mereka dengan makanannya dan minuman mereka dengan minumannya.

AbuDaud:2487

Telah menceritakan kepada kami [Musharrif bin 'Amr Al Ayami], telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Bukair] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq], telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abu Muhammad] mantan budak Zaid bin Tsabit, dari [Sa'id bin Jubair], dan [Ikrimah], dari [Ibnu Abbas], ia berkata; tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengalahkah orang-orang Quraisy pada perang Badr, dan telah datang ke Madinah, beliau mengumpulkan orang-orang yahudi di pasar Bani Qainuqa' kemudian berkata; wahai orang-orang yahudi, masuklah Islam sebelum kalian tertimpa seperti apa yang menimpa orang-orang Quraisy. Mereka berkata; wahai Muhammad. Janganlah engkau berbangga diri terhadapmu karena engkau telah mampu membunuh beberapa orang Quraisy. Mereka adalah orang-orang yang tidak berpengalaman, mereka tidak pandai berperang. Sesungguhnya apabila engkau memerangi kami maka sungguh engkau akan mengerti bahwa kami adalah orang-orang yang menang dan engkau belum pernah bertemu dengan orang seperti kami. Kemudian Allah 'azza wajalla menurunkan ayat mengenai hal tersebut: "Katakanlah kepada orang-orang yang kafir: "Kamu pasti akan dikalahkan (di dunia ini).." Musharrif membaca hingga firmanNya: "Segolongan berperang di jalan Allah dan (segolongan) yang lain kafir."

AbuDaud:2607

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] dan [Hannad bin As Sari], mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah], telah menceritakan kepada kami [Al A'masy], dari [Syaqiq] dari [Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang bersumpah dalam keadaan berbuat dosa untuk memutuskan harta orang muslim, maka ia akan berjumpa dengan Allah dalam keadaan dimurkai." Al Asy'ats berkata; mengenai diriKu. Demi Allah, antara diriku dan antara seseorang yahudi terdapat lahan yang diperselisihkan, kemudian ia mengingkariku. Lalu aku datang bersamanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku: "Apakah engkau memiliki bukti?" aku katakan; tidak. Beliau berkata kepada orang yahudi tersebut: "Bersumpahlah!" Aku katakan; wahai Rasulullah, jika demikian ia akan bersumpah dan pergi membawa hartaku. Kemudian Allah ta'ala menurunkan ayat: "Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit….." hinggga akhir ayat.

AbuDaud:2822

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Al Asy'ats] ia berkata, "Aku dan seorang laki-laki Yahudi berselisih atas sebuah lahan, kemudian ia mengingkariku. Maka aku pun datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengadukan hal itu kepadanya, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata kepadaku: "Apakah engkau memiliki bukti?" Aku menjawab, "Tidak." Beliau bersabda kepada orang Yahudi tersebut: "Bersumpahlah!" Maka aku katakan, "Wahai Rasulullah, jika demikian ia akan bersumpah dan membawa hartaku!" Kemudian Allah menurunkan ayat: '(Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit…) ' (Qs. Ali Imran: 77) hingga akhir ayat."

AbuDaud:3139

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] telah menceritakan kepada kami [Khushaif] telah menceritakan kepada kami [Miqsam] mantan budak Ibnu Abbas, ia berkata, [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu berkata, "Turunnya ayat ini: '(Tidak mungkin seorang nabi berkhianat dalam urusan harta rampasan perang) ' (Qs. Ali Imran: 161), berkenaan dengan hilangnya kasur merah di badar. Sebagian orang mengatakan, "Kemungkinan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambilnya, maka Allah 'azza wajalla menurunkan ayat: '(Tidak mungkin seorang nabi berkhianat dalam urusan harta rampasan perang) ' (Qs. Ali Imran: 161), hingga akhir ayat." Abu Daud berkata, "Yaghulla, dengan memberi harakat fathah pada huruf ya'."

AbuDaud:3457

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Sa'id bin Jubair] atau ia mengatakan; telah menceritakan kepadaku [Al hakam] dari [Sa'id bin Jubair] ia berkata; Aku bertanya [Ibnu Abbas] berkata, "Ketika ayat dalam surat Al furqan ini turun: (Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar..) -Al Furqan: 68-, orang-orang musyrik Makkah berkata, "Kami telah membunuh jiwa yang telah diharamkan oleh Allah dan berbuat syirik kepada-Nya serta melakukan perbuatan keji!" Allah pun menurunkan ayat: (Kecuali orang-orang yang bertaubat dan, beriman dan beramal shalih; maka kejahatan mereka akan diganti Allah dengan kebajikan..) -Qs. Al Furqan: 70-, maka ayat ini untuk orang-orang musyrik Quraisy tersebut. Ibnu Abbas melanjutkan, "Sedangkan ayat yang ada dalam surat An Nisa: (Dan barangsiapa yang membunuh seorang mu'min dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam…) -An Nisa: 93- ia mengatakan, "Seorang laki-laki yang mengetahui hukum-hukum Islam, kemudian ia membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah neraka jahannam dan tidak ada lagi taubat untuknya." Perkataan ini lalu aku sebutkan kepada Mujahid, ia berkomentar, "Kecuali jika ia (pembunuh) merasa menyesal." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ya'la] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] -sebagaimana kisah dalam hadits tersebut- tentang firman Allah: (dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain berserta Allah..) -Qs. Al Furqan: 53- yakni orang-orang musyrik. Ibnu Abbas berkata, "Lalu turun ayat: (Katakanlah, 'Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah') -Qs. Az Zumar: 53-.

AbuDaud:3726

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] berkata, "Beberapa orang dari 'Ukl, atau ia mengatakan, "dari Urainah datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Namun mereka tidak cocok dengan iklim Madinah (hingga jatuh sakit). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memerintahkan untuk menyediakan liqah (unta hamil) bagi mereka. Beliau perintahkan mereka minum air kencing dan susu unta tersebut. Mereka pun pergi (menuju kandang unta), namun ketika telah sembuh mereka justru membunuh pengembala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan membawa lari unta-unta tersebut. Menjelang siang hari, berita yang menimpa mereka sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu mengirim (beberapa orang) untuk mengikuti jejak mereka. Matahari belum tinggi, orang-orang tersebut telah ditangkap dan dihadapkan kepada beliau. Beliau pun memberi perintah untuk memberi hukuman kepada mereka, tangan dan kaki mereka lalu dipotong, matanya dicongkel kemudian mereka dibuang ke padang pasir. Mereka minta minum namun tidak diberi." [Abu Qilabah] berkata, "Orang-orang itu telah mencuri dan membunuh, murtad setelah beriman, serta memerangi Allah dan Rasul-Nya." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Ayyub] dengan sanadnya sebagaimana dalam hadits tersebut. Namun ia menambahkan dalam haditsnya, "Beliau memerintahkan untuk mengambil beberapa paku yang dipanaskan, lalu mereka disayat (dengan paku tersebut), tangan dan kaki mereka juga dipotong, namun beliau tidak memerintahkan untuk menghentikan darah mereka dengan menempelkan besi panas." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah bin Sufyan] ia berkata; telah mengabarkan kepada kami. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Utsman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dari [Al Auza'i] dari [Yahya] -maksudnya Yahya bin Abu Katsir- dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] dengan hadits yang sama. Dalam hadits tersebut ia mengatakan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu mengirim teliksandi untuk mencari mereka, hingga akhirnya mereka tertangkap. Anas berkata, "Allah Tabaaraka Wa Ta'ala lalu menurunkan ayat: '(Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan..) ' -Qs. Al Maidah: 33-. Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Tsabit] dan [Qatadah] dan [Humaid] dari [Anas bin Malik] ia lalu menyebutkan hadits tersebut. Anas berkata, "Aku melihat salah seorang dari mereka menjilati bumi dengan mulutnya karena haus, hingga akhirnya mati." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Hisyam] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] sama dengan hadits tersebut, namun ia menambahkan, "kemudian beliau melarang untuk melakukan mutslah (Mutilasi atau menyayat mayat). dan ia tidak menyebut kata; 'min khilaf' (secara bersilang). [Syu'bah] juga meriwayatkan dari [Qatadah] dan [Salam bin Miskin], dari [Tsabit]. Semuanya juga berasal dari [Anas], namun keduanya juga tidak menyebutkan kata; min khilaf (dipotong tangan dan kakinya secara bersilang). Aku tidak pernah mendapatkan dalam hadits seorang pun yang menyebutkan; 'beliau memotong tangan dan kaki mereka secara bersilang', kecuali hadits hadits riwayat Hammad bin Salamah."

AbuDaud:3798

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Amru bin As Sarh] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Al laits bin Sa'd] dari [Muhammad bin 'Ajlan] dari [Abu Az Zinad] berkata, "Ketika Rasulullah memotong (tangan dan kaki) serta mencongkel mata orang-orang yang mencuri unta miliknya dengan api, Allah Ta'ala mencela perbuatan tersebut. Allah kemudian menurunkan ayat: '(Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan rasul-Nya serta membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib..) '." Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Katsir ia berkata; telah mengabarkan kepada kami. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il berkata, telah menceritakan kepada kami Hammam dari Qatadah dari Muhammad bin Sirin ia berkata, "Ini adalah ketika belum turun syariat hudud, yaitu sebagaimana tersebut dalam hadits Anas."

AbuDaud:3800

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul 'Ala] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Al A'masy] dari [Abdullah bin Murrah] dari [Al bara bin Azib] ia berkata, "Seorang yahudi yang wajahnya menghitam (karena dilumuri arang) dan telah dicambuk dibawa melewati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lantas memanggil mereka seraya bertanya: "Beginikah kalian mendapati hukum bagi pezina?" Mereka menjawab, "Benar." Beliau lalu memanggil seorang laki-laki dari ulama mereka, beliau bersabda: "Kami bersumpah kepada Allah atas kamu, Dzat yang menurunkan Taurat kepada Musa. Apakah begini kalian mendapati hukuman bagi pezina dalam kitab kalian?" Laki-laki itu berkata, "Demi Allah, tidak. Sekiranya engkau tidak bersumpah kepada Allah aku tidak akan mengabarimu. Kami mendapati hukum bagi pezina dalam kitab kami adalah dengan hukum rajam. Tetapi perzinaan itu justru banyak terjadi dikalangan orang-orang terhormat di antara kami, ketika kami mendapati mereka melakukannya, kami tidak memberlakukan hukuman rajam tersebut. Namun jika itu dilakukan oleh orang-orang rendahan di antara kami, maka kami melaksanakannya. Lalu kami berembuk untuk mencari hukuman yang bisa kami terapkan kepada pezina baik dari kalangan terhormat maupun kalangan rendahan di antara kami. Maka kami bersepakat dengan hukuman tahmim (mencoreng muka dengan arang) dan hukuman cambuk." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Ya Allah, sungguh aku adalah orang pertama yang menghidupkan kembali perintah-Mu (hukuman had) ketika mereka mematikannya (tidak melaksanakannya)." Beliau lalu memerintahkan agar pezina itu dirajam, akhirnya pezina itu pun dirajam. Allah Azza Wa Jalla lalu menurunkan ayat: '(Hai Rasul, janganlah hendaknya kamu disedihkan oleh orang-orang yang bersegera (memperlihatkan) kekafirannya..) ', hingga firman-Nya; '(Mereka mengatakan: "Jika diberikan ini (yang sudah di robah-robah oleh mereka) kepada kamu, maka terimalah, dan jika kamu diberi yang bukan ini maka hati-hatilah'), hingga firman-Nya; '(Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir) ', ayat ini berkenaan dengan orang-orang yahudi, hingga firman-Nya; '(Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim) ', ayat ini berkenaan dengan orang-orang yahudi, hingga firman-Nya; '(Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik) ', semua ayat-ayat tersebut berkenaan dengan orang-orang kafir."

AbuDaud:3858

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari] dan [Utsman bin Abu Syaibah] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam (Shalat) menghadap ke arah Ka'bah orang-orang bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan orang-orang yang telah meninggal, sementara mereka (dahulu) shalat menghadap ke arah Baitul Maqdis?" Maka Allah Azza Wa Jalla kemudian menurunkan ayat: '(dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu) ' -Qs. Al Baqarah: 143-

AbuDaud:4060

Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin 'Amir] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Salamah] dari [Yazid bin Abdullah bin Qusaith] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman bin Auf] dari [Abddurrahman bin Auf]; bahwa Suatu kaum dari bangsa Arab menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Madinah dan masuk Islam, kemudian mereka tertimpa wabah penyakit di Madinah berupa sakit panas. Lalu mereka berbalik murtad dan keluar dari Madinah, maka sekelompok orang dari sahabat beliau, yaitu sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyusul mereka dan bertanya; "Kenapa kalian kembali menjadi murtad?" mereka menjawab; "Kami terkena wabah penyakit Madinah, Madinah tidak cocok bagi kami." Para sahabat berkata; "Bukankah sudah ada contoh dari Rasulullah bagi kalian?" maka sebagian sahabat berpendapat bahwa mereka munafiq, dan sebagian yang lain berpendapat bahwa mereka bukan munafiq tetapi mereka adalah orang-orang muslim. maka turunlah firman Allah 'azza wajalla: (Maka Mengapa kamu (terpecah) menjadi dua golongan dalam (menghadapi) orang-orang munafik, padahal Allah Telah membalikkan mereka kepada kekafiran).

ahmad:1578

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih] ia berkata, [Ibnu Syihab] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dari [Ammar bin Yasir], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengistirahatkan pasukan pada akhir malam. Dan saat itu beliau bersama isterinya, Aisyah radliallahu 'anha. Kemudian kalung milik Aisyah terputus karena kesedihan mendalam (yang terjadi di) Zhafar, maka para sahabat pun berusaha mencari kalungnya hingga cahaya subuh memancar. Sementara mereka tidak memiliki persediaan air. Maka Allah 'azza wajalla menurunkan kepada Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam keringanan untuk bersuci dengan debu yang suci. Akhirnya kaum muslimin melaksanakan shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka menepukkan kedua tangannya ke atas tanah dan mengangkat keduanya tanpa menggenggam sesuatu pun dari tanah, lalu mengusapkannya pada wajah dan kedua tangannya hingga ke pundak, kemudian dari tangan bagian hingga hingga ketiak. Kaum muslimin pun tidak tertipu dengan ini, telah sampai (berita) pada kami, bahwa Abu Bakar berkata kepada Aisyah radliallahu 'anha, "Demi Allah, aku tidak tahu jika kami akan membawa berkah."

ahmad:17603

Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah mengabarkan kepada kami [Al Jurairi] dari [Abu Abdullah Al Jusyammi] Telah menceritakan kepada kami [Jundub] ia berkata; Seorang A'rabi (Arab Baduwi) datang kemudian turun dari hewan tunggangannya dan mengikatnya, lalu ia shalat dibelakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selesai menunaikan shalat, laki-laki itu pun mendatangi hewan tunggangannya kemudian melepaskan tali pelana dan kembali menaikinya. Setelah itu, ia pun menyerukan, "Ya Allah, kasihanilah aku dan Muhammad, dan janganlah Engkau mengasihi yang lainnya." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bertanya (kepada para sahabat): "Apakah kalian akan mengatakan bahwa orang ini adalah lebih sesat, ataukah (yang lebih sesat itu) Unta miliknya? Tidakkah kalian mendengar apa yang telah dikatakannya?" para sahabat menjawab, "Ya, benar." Beliau bersabda: "Sungguh, kamu telah menyempitkan (rahmat-Nya). Sesungguhnya rahmat Allah sangatlah luas. Allah menciptakan telah seratus rahmat, kemudian yang Dia turunkan hanyalah satu rahmat. (Dan satu rahmat itulah) yang menyelimuti seluruh makhluk-Nya, dari kalangan jin dan manusia. Sedangkan di sisi-Nya, masih tersimpan Sembilan puluh Sembilan rahmat. Apakah kalian akan mengatakan bahwa laki-laki itu lebih sesat, atau Unta miliknya?"

ahmad:18046

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] Telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Al Aswad bin Qais] ia berkata, saya mendengar [Jundub bin Sufyan] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sakit selama dua malam atau tiga malam. Kemudian datanglah seorang wanita seraya berkata, "Wahai Muhammad, saya tidak melihat temanmu semenjak dua malam atau tiga malam terakhir ini." Maka Allah 'azza wajalla menurunkan ayat: "Demi waktu matahari sepenggalahan naik, Dan demi malam apabila Telah sunyi (gelap), Tuhanmu tiada meninggalkan kamu dan tiada (pula) benci kepadamu." (QS. Adhdhuha 1-2).

ahmad:18048

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengkabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abu Dluha] dari [Masruq] dia berkata, bahwa [Khabab bin Al Arts] telah berkata, "Dulu aku adalah seorang pandai besi di Makkah dan aku bekerja untuk Al Ash bin Wa'il hingga terkumpullah padanya beberapa dirham untukku, kemudian aku datang untuk menagihnya, namun dia berkata, "Aku tidak akan membayarnya sampai kamu mendustakan Muhammad!" Khabab berkata, "Aku lalu berkata, "Demi Allah, aku tidak akan mendustakan Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam sampai kamu mati kemudian kamu dibangkitkan lagi." Al Ash bin Wa`il menjawab, "Jika aku dibangkitkan lagi maka aku akan memiliki harta dan anak." Khabab berkata, "Kemudian hal itu aku sampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Allah Tabaraka Wa Ta'ala menurunkan ayat: '(Maka apakah kamu Telah melihat orang yang kafir kepada ayat-ayat kami dan ia mengatakan: "Pasti Aku akan diberi harta dan anak) ' sampai ayat (seorang diri).' (QS. Maryam: 77-80).

ahmad:20156

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Muhammad bin Miassar Ash Sha ghani] telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far Ar Razi] dari [Rabi' bin Anas] dari [Abu Aliyah] dari [Ubay bin Ka'b], bahwa orang-orang musyrik berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Wahai Muhammad, sebutkan nasab Rabbmu kepada kami." Maka Allah Tabaaraka Wa Ta'ala menurunkan firman-Nya: '(Katakanlah "Dialah Allah yang maha Esa, Allah adalah Robb yang bergantung kepadaNya segala sesuatu, Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia) ' (Qs. Al Ikhlas: 1-4).

ahmad:20272

Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih Hadiyyah bin Abdul Wahab Al Marwazi] telah menceritakan kepada kami [Fadlal bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Ubaid] dari [Rabi' bin Anas] dari [Abu Aliyah] dari [Ubay bin Ka'b] dia berkata, "Ketika perang Uhud kaum Anshar yang terbunuh berjumlah enam puluh empat orang, dan dari kaum Muhajirin berjumlah enam orang. Maka para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Jika kita mendapatkan seperti hari ini dengan orang-orang musyrik pasti kita akan jatuhkan korban dari mereka lebih banyak." Maka ketika hari penaklukan kota Makkah berkatalah seseorang yang tak dikenal, "Tidak ada orang Quraisy setelah hari ini." Maka berkatalah penyeru Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Orang yang berkulit putih dan berkulit hitam akan mendapatkan keamaan, kecuali fulan dan fulan." Yakni beberapa orang yang mereka sebutkan namanya. Kemudian Allah Tabaaraka Wa Ta'ala menurunkan firman-Nya: '(Dan jika kamu memberikan balasan, Maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu, akan tetapi jika kamu bersabar, Sesungguhnya Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar) ' (Qs. An Nahl: 126). Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kita bersabar dan jangan membalas."

ahmad:20280

Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Muhammad Al Jarmi] datang dari Kufah, telah menceritakan kepada kami [Abu Numailah] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Ubaid Al Kindi] dari [Rabi' bin Anas] telah menceritakan kepadaku [Abu Aliyah] dari [Ubay bin Ka'b], bahwa dalam perang Uhud sebanyak enam puluh empat orang-orang Anshar dan enam orang Muhajirin syahid terbunuh. Dan Hamzah sendiri terbunuh dengan mutilasi. Orang-orang Anshar berkata: "Jika pada suatu saat kita mendapatkan kesempatan membalas orang-orang musyrik sebagaimana yang mereka lakukan hari ini, niscaya kita akan jatuhkan korban dari mereka lebih banyak." Maka ketika hari penaklukan kota Makkah berkatalah seseorang yang tak dikenal, "Tidak ada orang Quraisy setelah hari ini!" Kemudian Allah Tabaaraka Wa Ta'ala menurunkan firman-Nya: '(Dan jika kamu memberikan balasan, Maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu…) ' (Qs. An Nahl: 126). Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tahanlah dari membunuh mereka."

ahmad:20281

Telah bercerita kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah bercerita kepada kami [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Abdullah], ia berkata: Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah namun dusta untuk mendapatkan harta seorang muslim, ia bertemu Allah Azza wa jalla dalam keadaan murka padanya." [Al Asy'ats] berkata: Demi Allah itu berkenaan denganku. Dulu saya dan seorang Yahudi memiliki sebidang tanah kemudian si Yahudi mengingkari saya, kemudian saya membawanya ke hadapan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, beliau bertanya: "Apa kau punya bukti?" saya menjawab: 'Tidak.' Kemudian beliau bertanya kepada si Yahudi: "Bersumpahlah." Saya berkata: Wahai Rasulullah! kalau begitu ia pasti bersumpah lalu melenyapkan harta saya." Kemudian Allah Subhanahu wata`ala menurunkan ayat: "Sesungguhnya orang-orang yang membeli janji Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit…" hingga akhir ayat.

ahmad:20835

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ashim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hushain] dari [Abu Wail] dari [Masruq] dari [Ummu Rumman] dia berkata, "Ketika aku berada di sisi 'Aisyah tiba-tiba masuklah seorang wanita Anshar kepada kami, dia mengatakan bahwa Allah telah melakukan sesuatu kepada anaknya. 'Aisyah pun bertanya, "Ada apa?" Wanita itu menjawab, "Sesungguhnya dia termasuk dari orang yang mengatakan kejadian itu (berita bohong)." 'Aisyah bertanya lagi, "Kejadian apa?" Wanita itu menjawab, "Seperti ini dan seperti ini." Aisyah terus bertanya, "Apakah hal itu telah sampai pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Wanita itu menjawab, "Ya." Aisyah bertanya lagi, "Apakah telah sampai kepada Abu Bakar?" Wanita itu menjawab, "Ya." Ummu Rumman berkata, "Aisyah lalu jatuh pingsan karena berita tersebut, dan dia tidak siuman kecuali dengan demam dan badan gemetar." Ummu Rumman melanjutkan, "Lalu aku bangun dan menyelimutinya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun masuk seraya bersabda: "Ada apa dengan orang ini?" Ummu Rumman menjawab, "Wahai Rasulullah, dia terserang demam dan badannya gemetar." Beliau lalu bersabda: "Barangkali dari kabar yang ia ceritakan." Ummu Rumman lalu mendudukkan 'Aisyah hingga 'Aisyah pun berkata, "Demi Allah, jika aku bersumpah kepada kalian, kalian tidak akan mempercayaiku, dan jika aku meminta udzur kepada kalian, maka kalian tidak akan memberiku udzur. Permisalanku dengan kalian adalah seperti kisah Ya'qub dengan anak-anaknya ketika dia mengatakan: '(Dan Allah sajalah yang dimohon pertolongan-Nya terhadap apa yang kamu ceritakan) ' (Qs. Yusuf: 18). Ummu Rumman berkata, "Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar. Setelah itu Allah menurunkan pembersihan (pembelaan) atas diri Aisyah, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali bersama Abu Bakar dan masuk seraya bersabda: "Wahai 'Aisyah, sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah menurunkan udzurmu." Aisyah menjawab, "Dengan memuji Allah tidak dengan memujimu." Ummu Rumman berkata, "Abu Bakar lantas berkata kepada Aisyah, "Akankah kamu mengatakan seperti ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Aisyah menjawab, "Ya." Dan di antara yang menyebarkan kejadian itu adalah seseorang yang sering dibantu oleh Abu Bakar, maka Abu Bakar bersumpah untuk tidak mambantunya lagi. Maka Allah Azza Wa Jalla menurunkan ayat: '(Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kaum kerabatnya...) ' (Qs. An Nuur: 22) sampai akhir ayat. Maka Abu Bakar pun berkata, "Tentu." Lalu diapun membantunya lagi."

ahmad:25824

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] berkata, Telah menceritakan kepada kami dari [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] -Ibu Kaum Mu'minin-, bahwasanya dia berkata: "Permulaaan wahyu yang datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah dengan mimpi yang benar dalam tidur. Dan tidaklah Beliau bermimpi kecuali datang seperti cahaya subuh. Kemudian Beliau dianugerahi kecintaan untuk menyendiri, lalu Beliau memilih gua Hiro dan bertahannuts yaitu 'ibadah di malam hari dalam beberapa waktu lamanya sebelum kemudian kembali kepada keluarganya guna mempersiapkan bekal untuk bertahannuts kembali. Kemudian Beliau menemui Khadijah mempersiapkan bekal. Sampai akhirnya datang Al Haq saat Beliau di gua Hiro, Malaikat datang seraya berkata: "Bacalah?" Beliau menjawab: "Aku tidak bisa baca". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjelaskan: Maka Malaikat itu memegangku dan memelukku sangat kuat kemudian melepaskanku dan berkata lagi: "Bacalah!" Beliau menjawab: "Aku tidak bisa baca". Maka Malaikat itu memegangku dan memelukku sangat kuat kemudian melepaskanku dan berkata lagi: "Bacalah!". Beliau menjawab: "Aku tidak bisa baca". Malaikat itu memegangku kembali dan memelukku untuk ketiga kalinya dengan sangat kuat lalu melepaskanku, dan berkata lagi: (Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan, Dia Telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha Pemurah)." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kembali kepada keluarganya dengan membawa kalimat wahyu tadi dalam keadaan gelisah. Beliau menemui Khadijah binti Khawailidh seraya berkata: "Selimuti aku, selimuti aku!". Beliau pun diselimuti hingga hilang ketakutannya. Lalu Beliau menceritakan peristiwa yang terjadi kepada Khadijah: "Aku mengkhawatirkan diriku". Maka Khadijah berkata: "Demi Allah, Allah tidak akan mencelakakanmu selamanya, karena engkau adalah orang yang menyambung silaturrahim." Khadijah kemudian mengajak Beliau untuk bertemu dengan Waroqoh bin Naufal bin Asad bin Abdul 'Uzza, putra paman Khadijah, yang beragama Nasrani di masa Jahiliyyah, dia juga menulis buku dalam bahasa Ibrani, juga menulis Kitab Injil dalam Bahasa Ibrani dengan izin Allah. Saat itu Waroqoh sudah tua dan matanya buta. Khadijah berkata: "Wahai putra pamanku, dengarkanlah apa yang akan disampaikan oleh putra saudaramu ini". Waroqoh berkata: "Wahai putra saudaraku, apa yang sudah kamu alami". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menuturkan peristiwa yang dialaminya. Waroqoh berkata: "Ini adalah Namus, seperti yang pernah Allah turunkan kepada Musa. Duhai seandainya aku masih muda dan aku masih hidup saat kamu nanti diusir oleh kaummu". Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah aku akan diusir mereka?" Waroqoh menjawab: "Iya. Karena tidak ada satu orang pun yang datang dengan membawa seperti apa yang kamu bawa ini kecuali akan disakiti (dimusuhi). Seandainya aku ada saat kejadian itu, pasti aku akan menolongmu dengan sekemampuanku". Waroqoh tidak mengalami peristiwa yang diyakininya tersebut karena lebih dahulu meninggal dunia pada masa fatroh (kekosongan) wahyu. [Ibnu Syihab] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Jabir bin Abdullah Al Anshari] bertutur tentang kekosongan wahyu, sebagaimana yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ceritakan: "Ketika sedang berjalan aku mendengar suara dari langit, aku memandang ke arahnya dan ternyata Malaikat yang pernah datang kepadaku di gua Hiro, duduk di atas kursi antara langit dan bumi. Aku pun ketakutan dan pulang, dan berkata: "Selimuti aku. Selimuti aku". Maka Allah Ta'ala menurunkan wahyu: (Wahai orang yang berselimut) sampai firman Allah (dan berhala-berhala tinggalkanlah). Sejak saat itu wahyu terus turun berkesinambungan." Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Abdullah bin Yusuf] dan [Abu Shalih] juga oleh [Hilal bin Raddad] dari [Az Zuhri]. Dan [Yunus] berkata; dan [Ma'mar] menyepakati bahwa dia mendapatkannya dari Az Zuhri.

bukhari:3

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] dia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] berkata, bahwa Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Abu Aisyah] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas] tentang firman Allah Ta'ala: (Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk (membaca) Al Quran karena hendak cepat-cepat ingin (menguasainya)." Berkata Ibnu 'Abbas: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sangat kuat keinginannya untuk menghafalkan apa yang diturunkan (Al Qur'an) dan menggerak-gerakkan kedua bibir Beliau." Berkata Ibnu 'Abbas: "aku akan menggerakkan kedua bibirku (untuk membacakannya) kepada kalian sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya kepadaku". Berkata Sa'id: "Dan aku akan menggerakkan kedua bibirku (untuk membacakannya) kepada kalian sebagaimana aku melihat Ibnu 'Abbas melakukannya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menggerakkan kedua bibirnya, Kemudian turunlah firman Allah Ta'ala: Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk (membaca) Al Quran karena hendak cepat-cepat (menguasai) nya. Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya". Maksudnya Allah mengumpulkannya di dalam dadamu (untuk dihafalkan) dan kemudian kamu membacanya: "Apabila Kami telah selesai membacakannya, maka ikutilah bacaannya itu". Maksudnya: "Dengarkanlah dan diamlah". Kemudian Allah Ta'ala berfirman: "Kemudian, sesungguhnya atas tanggungan Kamilah penjelasannya. Maksudnya: "Dan Kewajiban Kamilah untuk membacakannya" Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sejak saat itu bila Jibril 'Alaihis Salam datang kepadanya, Beliau mendengarkannya. Dan bila Jibril 'Alaihis Salam sudah pergi, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membacakannya (kepada para sahabat) sebagaimana Jibril 'Alaihis Salam membacakannya kepada Beliau shallallahu 'alaihi wasallam

bukhari:4

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dan juga telah meriwayatkan hadits yang serupa ini, Telah menceritakan kepadaku [Bisyir bin Khalid Abu Muhammad Al 'Asykari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari [Abdullah] berkata: ketika turun ayat: "Orang-orang beriman dan tidak mencampur adukkan iman mereka dengan kezhaliman" para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Siapakah diantara kami yang tidak berbuat zhalim? Maka Allah 'azza wajalla menurunkan (firman-Nya): "Sesungguhnya kesyirikan adalah kezhaliman yang besar". (QS. Luqman: 13)

bukhari:31

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zuhair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Al Barro` bin 'Azib] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat pertama kali datang di Madinah, singgah pada kakek-kakeknya ('Azib) atau paman-pamannya dari Kaum Anshar, dan saat itu Beliau shallallahu 'alaihi wasallam shalat menghadap Baitul Maqdis selama enam belas bulan atau tujuh belas bulan, dan Beliau sangat senang sekali kalau shalat menghadap Baitullah (Ka'bah). Shalat yang dilakukan Beliau shallallahu 'alaihi wasallam pertama kali (menghadap Ka'bah) itu adalah shalat 'ashar dan orang-orang juga ikut shalat bersama Beliau. Pada suatu hari sahabat yang ikut shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pergi melewati orang-orang di Masjid lain saat mereka sedang ruku', maka dia berkata: "Aku bersaksi kepada Allah bahwa aku ikut shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghadap Makkah, maka orang-orang yang sedang (ruku') tersebut berputar menghadap Baitullah dan orang-orang Yahudi dan Ahlul Kitab menjadi heran, sebab sebelumnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat menghadap Baitul Maqdis. Ketika melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menghadapkan wajahnya ke Baitullah mereka mengingkari hal ini. Berkata Zuhair Telah menceritakan kepada kami Abu Ishaq dari Al Barro`, dalam haditsnya ini menerangkan tentang (hukum) seseorang yang meninggal dunia pada saat arah qiblat belum dialihkan dan juga banyak orang-orang yang terbunuh pada masa itu?, kami tidak tahu apa yang harus kami sikapi tentang mereka hingga akhirnya Allah Ta'ala menurunkan firman-Nya: "Dan Allah tidaklah akan menyia-nyiakan iman kalian". (QS. Al Baqoroh: 143)

bukhari:39

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari ['Aisyah], bahwa jika isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ingin buang hajat, mereka keluar pada waktu malam menuju tempat buang hajat yang berupa tanah lapang dan terbuka. Umar pernah berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Hijabilah isteri-isteri Tuan." Namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak melakukannya. Lalu pada suatu malam waktu Isya` Saudah binti Zam'ah, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, keluar (untuk buang hajat). Dan Saudah adalah seorang wanita yang berpostur tinggi. 'Umar lalu berseru kepadanya, "Sungguh kami telah mengenalmu wahai Saudah! ' Umar ucapkan demikian karena sangat antusias agar ayat hijab diturunkan. Maka Allah kemudian menurunkan ayat hijab." Telah menceritakan kepada kami [Zakaria] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Allah telah mengizinkan kalian (isteri-isteri Nabi) keluar untuk menunaikan hajat kalian." Hisyam berkata, "Yakni buang air besar."

bukhari:143

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari ['Abdurrahman bin Al Qasim] dari [bapaknya] dari ['Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam salah satu perjalanan yang dilakukannya. Hingga ketika kami sampai di Baida', atau tempat peristirahatan pasukan, aku kehilangan kalungku. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya mencarinya sementara mereka tidak berada dekat air. Orang-orang lalu datang kepada Abu Bakar Ash Shidiq seraya berkata, 'Tidakkah kamu perhatikan apa yang telah diperbuat oleh 'Aisyah? Dia telah membuat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang tertahan (dari melanjutkan perjalanan) padahal mereka tidak sedang berada dekat air dan mereka juga tidak memiliki air! ' Lalu Abu Bakar datang sedangkan saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan kepalanya di pahaku. Abu Bakar lalu memarahiku dan mengatakan sebagaimana yang dikehendaki Allah untuk (Abu Bakar) mengatakannya. Ia menusuk lambungku, dan tidak ada yang menghalangiku untuk bergerak (karena rasa sakit) kecuali karena keberadaan Rasulullah yang di pahaku." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bangun di waktu subuh dalam keadaan tidak memiliki air. Allah Ta'ala kemudian menurunkan ayat tayamum, maka orang-orang pun bertayamum." Usaid bin Al Hudlair lalu berkata, "Tidaklah Aisyah kecuali awal dari keberkahan keluarga kamu wahai wahai Abu Bakar!" 'Aisyah berkata, "Kemudian unta yang aku tunggangi berdiri yang ternyata kami temukan kalungku berada dibawahnya."

bukhari:322

Telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Numair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] bahwa ia meminjam kalung kepada Asma' lalu hilang. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus seseorang untuk mencarinya hingga kalung itu pun ditemukan. Lalu datanglah waktu shalat sementara mereka tidak memiliki air, namun mereka tetap melaksanakannya. Setelah itu mereka mengadukan peristiwa itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, hingga turunlah ayat tayamum. Usaid bin Al Hudlair lalu berkata kepada 'Aisyah, "Semoga Allah membalasmu dengan segala kebaikan. Sungguh demi Allah, tidaklah terjadi suatu peristiwa menimpa anda yang anda tidak sukai kecuali Allah menjadikannya untuk anda dan Kaum Muslimin sebagai kebaikan."

bukhari:324

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Raja'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara' bin 'Azib? radliallahu 'anhuma] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat mengahdap Baitul Maqdis selama enam belas atau tujuh belas bulan, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menginginkan kiblat tersebut dialihkan ke arah Ka'bah. Maka Allah menurunkan ayat: ("Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit) ' (Qs. Al Baqarah: 144). Maka kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menghadap ke Ka'bah. Lalu berkatalah orang-orang yang kurang akal, yaitu orang-orang Yahudi: '(Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblatnya (Baitul Maqdis) yang dahulu mereka telah berkiblat kepadanya?" Katakanlah: "Kepunyaan Allah-lah timur dan barat. Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus) ' (As. Al Baqarah: 144). Kemudian ada seseorang yang ikut shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, orang itu kemudian keluar setelah menyelesikan shalatnya. Kemudian orang itu melewati Kaum Anshar yang sedang melaksanakan shalat 'Ashar dengan menghadap Baitul Maqdis. Lalu orang itu bersaksi bahwa dia telah shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan menghadap Ka'bah. Maka orang-orang itu pun berputar dan menghadap Ka'bah."

bukhari:384

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Abu 'Utsman An Nahdi] dari [Ibnu Mas'ud], bahwa ada seorang laki-laki mencium seorang wanita, ia lalu mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan kepada beliau. Maka turunlah firman Allah: '(Dan dirikanlah shalat pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk).' (Qs. Huud: 114). Laki-laki itu lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah ini khusus buatku?" beliau menjawab: "Untuk semua umatku."

bukhari:495

Telah menceritakan kepada kami [Musadad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyr] -dia adalah Ja'far bin Abu Wahsyiyyah- dari [Sa'id bin Jubair] dari ['Abdullah bin 'Abbas] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama sekelompok sahabat berangkat menuju pasar 'Ukazh. Saat itu telah ada penghalang antara setan dan berita-berita langit dimana telah dikirim kabut kepada setan sebagai penghalang. Maka setan-setan kembali menemui kaumnya, lalu kaumnya berkata, "Apa yang terjadi dengan kalian?" Setan-setan tersebut menjawab, "Telah ada penghalang antara kami dan berita-berita langit dengan dikirimnya kabut." Kaumnya berkata, "Tidak ada penghalang antara kalian dan berita-berita langit kecuali telah ada sesuatu yang terjadi. Pergilah kalian ke seluruh penjuru timur bumi dan baratnya, lalu perhatikanlah apa penghalang yang ada antara kalian dan berita-berita langit!" Maka berangkatlah setan-setan yang ada di Tihamah untuk mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabat Beliau yang sedang berada di pasar 'Ukazh. Saat itu beliau dan para sahabat sedang melaksanakan shalat fajar. Ketika setan-setan itu mendengar Al Qur'an, mereka menyimaknya dengan baik hingga mereka pun berkata, "Demi Allah, inilah yang menjadi penghalang antara kalian dan berita-berita langit." Dan perkataan ini pula yang disampaikan ketika mereka kembali kepada kaum mereka. Lantas mereka berkata kepada kaumnya, "Wahai kaum kami, sesungguhnya kami telah mendengarkan Al Quran yang menakjubkan. (Yang) memberi petunjuk kepada jalan yang benar, lalu kami beriman kepadanya. Dan kami sekali-kali tidak akan mempersekutukan seseorangpun dengan Tuhan kami) ' (Qs. Al Jin: 1-2). Maka kemudian Allah menurunkan wahyu kepada Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam: '(Katakanlah (hai Muhammad): "Telah diwahyukan kepadamu bahwasanya: telah mendengarkan sekumpulan jin (akan Al Qur'an)) ' (Qs. Al Jin: 1). Yakni diwahyukan kepada beliau perkataan jin."

bukhari:731

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan [apakku] kepadaku dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepada saya telah mengabarkan kepada saya [Sa'id bin Al Musayyab] dari [bapaknya] bahwasanya dia mengabarkan kepadanya: "Ketika menjelang wafatnya Abu Tholib, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mendatanginya dan ternyata sudah ada Abu Jahal bin Hisyam dan 'Abdullah bin Abu Umayyah bin Al Mughirah. Maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkata, kepada Abu Tholib: "Wahai pamanku katakanlah laa ilaaha illallah, suatu kalimat yang dengannya aku akan menjadi saksi atasmu di sisi Allah". Maka berkata, Abu Jahal dan 'Abdullah bin Abu Umayyah: "Wahai Abu Thalib, apakah kamu akan meninggalkan agama 'Abdul Muthalib?". Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam terus menawarkan kalimat syahadat kepada Abu Tholib dan bersamaan itu pula kedua orang itu mengulang pertanyaannya yang berujung Abu Tholib pada akhir ucapannya tetap mengikuti agama 'Abdul Muthalib dan enggan untuk mengucapkan laa ilaaha illallah. Maka berkatalah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam: "Adapun aku akan tetap memintakan ampun buatmu selama aku tidak dilarang". Maka turunlah firman Allah subhanahu wata'ala tentang peristiwa ini: ("Tidak patut bagi Nabi …") dalam QS AT-Taubah ayat 113).

bukhari:1272

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bisir] telah menceritakan kepada kami [Syababah] dari [Warqa'] dari ['Amru bin Dinar] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] ia berkata; "Dahulu para penduduk Yaman berhajji namun mereka tidak membawa bekal dan mereka berkata, kami adalah orang-orang yang bertawakal. Ketika mereka tiba di Makkah, mereka meminta-minta kepada manusia. Maka Allah Ta'ala menurunkan ayat 197 dari QS Al Baqarah) yang artinya ("Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa".) Dan diriwayatkan pula oleh [Ibnu 'Uyainah] dari ['Amru] dari ['Ikrimah] secara mursal.

bukhari:1426

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy], berkata, ['Urwah]: Aku bertanya kepada ['Aisyah radliallahu 'anha], kataku kepadanya: "Bagaimana pendapatmu tentang firman Allah Ta'ala (QS Al Baqarah 158) yang artinya: ("Sesungguhnya Ash-Shafaa dan Al Marwah adalah sebahagian dari syi'ar-syi'ar Allah, maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber'umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'iy antara keduanya"), dan demi Allah tidak ada dosa bagi seseorang untuk tidak ber thawaf (sa'iy) antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Buruk sekali apa yang kamu katakan itu wahai putra saudariku. Sesungguhnya ayat ini bila tafsirannya menurut pendapatmu tadi berarti tidak berdosa bila ada orang yang tidak melaksanakan sa'iy antara keduanya. Akan tetapi ayat ini turun berkenaan dengan Kaum Anshar, yang ketika mereka belum masuk Islam, mereka berniat hajji untuk patung Manat Sang Thoghut yang mereka sembah di daerah Al Musyallal. Waktu itu, barangsiapa yang berniat hajji, dia merasa berdosa bila harus sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah (karena demi menghormatii patung mereka itu). Setelah mereka masuk Islam, mereka bertanya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tentang masalah itu, mereka berkata: "Wahai Rasulullah, kami merasa berdosa bila melaksanakan sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah". Maka kemudian Allah Ta'ala menurunkan ayat ("Sesungguhnya Ash-Shafaa dan Al Marwah adalah sebahagian dari syi'ar-syi'ar Allah"). 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Sungguh Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah mencontohkan sa'iy antara kedua bukit tersebut dan tidak boleh seorangpun untuk meninggalkannya". Kemudian aku kabarkan hal ini kepada Abu Bakar bin 'Abdurrahman, maka katanya: "Sungguh ini suatu ilmu yang aku belum pernah mendengar sebelumnya, padahal aku sudah mendengar dari orang-orang ahli ilmu yang menyebutkan bahwa diantara manusia, selain orang-orang yang diterangkan oleh 'Aisyah radliallahu 'anha itu, ada yang dahulu melaksanakan ihram untuk Manat, mereka juga melaksanakan sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah. Ketika Allah menyebutkan thawaf di Ka'bah Baitullah tapi tidak menyebut sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah dalam Al Qur'an, mereka bertanya kepada: "Wahai Rasulullah, dahulu kami melaksanakan thawaf (sa'iy) antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah dan Allah telah menurunkan ayat tentang thawaf di Ka'bah Baitullah tanpa menyebut Ash-Shafaa, apakah berdosa bagi kami bila kami sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah?". Maka Allah Ta'ala menurunkan ayat ("Sesungguhnya Ash-Shafaa dan Al Marwah adalah sebahagian dari syi'ar Allah"). Abu Bakar bin 'Abdurrahman berkata: "Maka aku mendengar bahwa ayat ini turun untuk dua golongan orang yaitu golongan orang-orang yang merasa berdosa karena pernah melaksanakan sa'i antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah saat mereka masih jahiliyyah (karena pernah melaksanakan untuk patung Manat), dan golongan orang-orang yang pernah melaksanakannya namun merasa berdosa bila melaksanakannya kembali setelah masuk Islam karena Allah pada mulanya hanya menyebutkan thawaf di Ka'bah Baitullah dan tidak menyebut Ash-Shafaa hingga kemudian Dia menyebutkannya setelah memerintahkan thawaf di Ka'bah Baitullah".

bukhari:1534

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami ['Atho'] berkata, telah menceritakan kepada saya [Shawan bin Ya'la bin Umayyah], yaitu dari [bapaknya] bahwa ada seorang laki-laki datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat Beliau berada di Al Ji'ranah. Orang itu mengenakan jubah (baju besar) yang masih terasa sisa wewangian padanya atau nampat sisa pewarna kuning, berkata: "Bagaimana aku harus mengerjakan 'umrahku?". Maka Allah subhanahu wata'ala menurunkan wahyu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan wajah Beliau ditutup dengan kain. Ya'la bin Umayyah berkata; "Aku sendiri sangat ingin dapat melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika sedang menerima wahyu". Maka 'Umar radliallahu 'anhu berkata: "Kemarilah, apakah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika sedang menerima wahyu dapat menyenangkanmu?". Aku katakan: "Ya". Maka 'Umar membuka ujung kain yang tadi menutupi wajah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku dapat melihat Beliau sedang bernapas dalam tidurnya". (Kata Shafwan) aku menduga bapakku berkata: "Beliau mendengkur sejenak". Ketika Beliau selesai menerima wahyu, Beliau bertanya: "Mana orang tadi yang bertanya tentang 'umrah?. Lepaslah jubahmu, cucilah dari sisa wewangian dan pewarna kuning dan kerjakan 'umrahmu seperti kamu mengerjakan haji".

bukhari:1664

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] bahwa dia berkata; Aku pernah bertanya kepada ['Aisyah radliallahu 'anha] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat itu aku masih muda: "Bagaimana pendapatmu tentang firman Allah Ta'ala (QS Al Baqarah 158) yang artinya: ("Sesungguhnya Ash-Shafaa dan Al Marwah adalah sebahagian dari syi'ar-syi'ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber'umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'iy antara keduanya"), kalau aku berpendapat bahwa seseorang tidak mengapa untuk tidak berthawaf (sa'iy) antara kedua bukit itu. 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Bukanlah begitu. Seandainya ayat ini maksudnya sebagaimana yang kamu katakan itu, berarti tidak berdosa bila ada orang yang tidak melaksanakan sa'iy antara keduanya. Sesungguhnya ayat ini turun berkenaan dengan Kaum Anshar yang dahulu mereka berniat haji untuk patung Manat (yang mereka sembah) di daerah sekitar Qudaid. Lantas mereka merasa berdosa bila harus sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah. Setelah Islam datang, mereka bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masalah itu, maka kemudian Allah Ta'ala menurunkan ayat ("Sesungguhnya Ash-Shafaa dan Al Marwah adalah sebahagian dari syi'ar-syi'ar Allah. Barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber'umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'iy antara keduanya"). [Sufyan] dan [Abu Mu'awiyah] menambahkan dari [Hisyam] (yakni dari bapaknya dari 'Aisyah radliallahu 'anha): "Allah tidak akan menerima haji atau 'umrah seseorang yang tidak melakukan sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah".

bukhari:1665

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada saya [Syibil] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] berkata, telah menceritakan kepada saya ['Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'ab bin 'Ujrah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya sedang pada wajahnya banyak berjatuhan serangga. Beliau bertanya: "Barangkali kamu terkena serangga (kutu di kepala)?". Dia menjawab: "Benar". Maka Beliau memerintahkannya agar mencukur rambutnya. Saat itu Beliau sedang berada di Hudaibiyah dan belum menjelaskan kepada mereka bahwa mereka harus bertahallul disana sedangkan Beliau sangat ingin agar mereka dapat memasuki Makkah. Maka Allah menurunkan ayat tentang fidyah. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya agar bershadaqah sebanyak faraq (tiga sha') atau berqurban dengan seekor kambing atau shaum tiga hari. Dan dari [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Warqa'] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] telah mengabarkan kepada kami ['Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'ab bin 'Ujrah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya (Ka'ab bin 'Ujrah radliallahu 'anhu) dalam keadaan wajahnya dipenuhi kutu yang berjatuhan, dan terus seperti diatas.

bukhari:1689

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Hazim] dari [bapaknya] dari [Sahal bin Sa'ad]. Dan diriwayatkan pula, telah menceritakan kepada saya [Sa'id bin Abu Maryam] telah menceritakan kepada kami [Abu Ghossan Muhammad bin Muthorrib] berkata, telah menceritakan kepada saya [Abu Hazim] dari [Sahal bin Sa'ad] berkata: Ketika turun ayat ("Dan makan minumlah kalian hingga terang bagi kalian benang putih dari benang hitam") dan belum diturunkan ayat lanjutannya yaitu ("dari fajar"), ada diantara orang-orang apabila hendak shaum seseorang yang mengikat seutas benang putih dan benang hitam pada kakinya yang dia senantiasa meneruskan makannya hingga jelas terlihat perbedaan benang-benang itu. Maka Allah Ta'ala kemudian menurunkan ayat lanjutannya ("dari fajar"). Dari situ mereka mengetahui bahwa yang dimaksud (dengan benang hitam dan putih) adalah malam dan siang".

bukhari:1784

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru bin Dinar] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "'Ukazh, Majannah dan Dzul Majaz adalah nama-nama pasar di zaman Jahiliyyah. Ketika Islam datang mereka seakan merasa berdosa bila tetap berdagang di pasar-pasar tersebut. Maka turunlah firman Allah Ta'ala QS Al Baqarah ayat 198 yang artinya: ("Tidak ada dosa bagi kalian jika mencari karunia rezeqi Rabb kalian….."). Ini dilakukan selama musim hajji, menurut pendapat Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma.

bukhari:1956

Telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Hafsh] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Muslim] dari [Masruq] telah menceritakan kepada kami [Khabbab] berkata: "Pada masa Jahiliyyah aku adalah seorang tukang besi dan emas lalu aku bekerja pada Al 'Ash bin Wa'il lalu upahku aku kumpulkan kepadanya kemudian aku menagih agar dia membayarnya. Dia berkata: "Demi Allah, aku tidak akan membayarnya kepadamu kecuali kamu mau mengingkari (kufur) Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam ". Aku katakan: "Adapun aku, demi Allah tidak akan kufur sampai kamu mati lalu kamu dibangkitkan. Dia berkata: "Biarkanlah aku sampai aku mati lalu dibangkitkan". Aku katakan: Baik kalau begitu". Dia berkata: "Sungguh aku akan mendapatkan harta dan anak lalu aku akan bayar hutang kepadamu". Maka Allah Ta'ala menurunkan QS Maryam ayat yang artinya: (" Maka apakah kamu telah melihat orang yang kafir kepada ayat-ayat kami dan ia mengatakan "pasti Aku akan diberi harta dan anak") (QS. Maryam 77).

bukhari:2114

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] dari [Abu Hamzah] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari ['Abdullah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang bersumpah yang dengan sumpahnya itu dia bermaksud mengambil harta seorang Muslim maka dia telah berbuat kedurhakaan dan akan berjumpa dalam keadaan Allah murka kepadanya". Maka turunlah firman Allah QS Alu 'Imran ayat 77 yang artinya ("Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit…"). Maka datang [Al Asy'ats] seraya berkata; "Apa yang Abu 'Abdurrahman katakan kepada kalian sehubungan dengan turunnya ayat ini? Aku dahulu memiliki sumur yang berada di rumah anak pamanku". Beliau berkata, kepadaku: "Siapa yang menjadi saksi atas ucapanmu ini?" Aku menjawab: "Aku tidak punya saksi". Beliau berkata: "Maka dia harus bersumpah". Aku katakan: "Wahai Rasulullah, kalau begitu dia pasti akan bersumpah". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan hadits ini lalu turunlah ayat ini sebagai pembenaran atasnya.

bukhari:2185

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari ['Abdullah radliallahu 'anhu] berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang bersumpah yang dengan sumpahnya itu dia durhaka dan bermaksud mengambil harta seorang Muslim, maka dia kelak akan berjumpa dengan Allah sedang Allah murka kepadanya". 'Abdullah berkata, [Al Asy'ats] berkata: "Demi Allah, ayat itu turun tentang aku, yang dahulu antara aku dan seorang Yahudi ada tanah yang diperebutkan lalu dia mengalahkan aku. Kemudian aku adukan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata, kepadaku: "Apakah kamu punya bukti?" Aku jawab: "Tidak". Lalu Beliau berkata, kepada orang Yahudi itu: "Bersumpahlah". Dia berkata,, aku katakan: "Wahai Rasulullah, dia bersumpah sementara dia mengambil hartaku?" Maka turunlah firman Allah QS Alu 'Imran ayat 77 yang artinya ("Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit…") hingga akhir ayat.

bukhari:2239

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdur Rahim Abu Yahya] telah mengabarkan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas radliallahu 'anhu]: "Aku pernah menjamu suatu kaum dengan minuman di rumah Abu Tholhah. Saat itu khamar (arak, minuman keras) mereka adalah Al Fadhikh (arak terbuat dari buah kurma). Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan seorang penyeru untuk menyerukan bahwa khamar telah diharamkan". Anas berkata: "Maka Abu Tholhah berkata, kepadaku: "Keluar dan tumpahkanlah". Maka aku keluar lalu aku tumpahkan. Maka khamar mengalirdi jalan-jalan kota Madinah. Kemudian sebagian kaum berkata; "Telah wafat sebagian orang sedangkan di perut mereka masih ada khamar, maka Allah subhanahu wata'ala menurunkan firmanNya (QS Alu 'Imran ayat 93 yang artinya): (Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan yang saleh karena memakan makanan yang telah mereka makan dahulu…)

bukhari:2284

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Abu Wa'il] berkata, ['Abdullah radliallahu 'anhu] berkata: "Siapa yang bersumpah yang dengan sumpahnya itu dia bermaksud mengambil harta orang maka dia seorang durhaka yang akan berjumpa dengan Allah dimana Allah murka kepadanya". Maka Allah menurunkan ayatnya sebagai pembenaran QS Alu 'Imran ayat 77 yang artinya ("Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit…lalu dia membaca hingga ayat berbunyi …siksa yang pedih"). Kemudian bahwa [Al Asyats bin Qais] keluar bersama kami lalu berkata: "Apa yang dibicarakan dengan kalian oleh Abu 'Abdurrahman?". Dia berkata: "Maka kami ceritakan kepadanya". Maka dia berkata: "Dia benar. Sungguh demi Allah, ayat itu turun berkenaan antara aku dengan sesoerang yang sedang berselisih tentang sumur lalu kami mengadukannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kamu hadirkan dua saksi atau bersumpah?". Aku katakan: "Biarlah dia bersumpah dan aku tidak peduli". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang bersumpah yang dengan sumpahnya itu dia bermaksud mengambil harta orang maka dia telah berbuat kedurhakaan dan akan berjumpa dengan Allah dimana Allah murka kepadanya". Maka turunlah firman Allah sebagai pembenaran atas kejadian itu kemudian bacalah ayat ini: ("Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit… hingga ayat…siksa yang pedih").

bukhari:2332

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari ['Abdullah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang bersumpah dengan sumpah curang, dan bermaksud mengambil harta seorang muslim maka nanti dia akan berjumpa dengan Allah, sedang Allah murka kepadanya". Dia berkata,, maka [Al Ays'ats bin Qais] berkata: "Demi Allah, hadits itu berkenaan dengan aku, yang antara aku dan seorang Yahudi ada sebidang lahan, lalu dia mempermasalahkannya sehingga aku adukan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku: "Apakah kamu memiliki bukti?" Aku katakan: "Tidak". Lalu Beliau berkata kepada si Yahudi: "Bersumpahlah kamu". 'Abdullah berkata; Aku katakan: "Wahai Rasulullah, kalau dia bersumpah nanti dia musti membawa hartaku". 'Abdullah berkata: "Maka turunlah firman Allah yang artinya: ("Sesungguhnya orang-orang yang menjualjanjinya dengan Allah dan sumpah mereka dengan harga yang murah …hingga akhir ayat") (QS. Ali Imran 77).

bukhari:2472

Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Abu Wa'il] berkata; ['Abdullah] berkata: "Siapa yang bersumpah yang dengan sumpahnya bermaksud untuk menguasai harta maka dia akan berjumpa Allah dan Allah dalam keadaan murka kepadanya. Kemudian turunlah firman Allah sebagai pembenaran atas ini: ("Sesungguhnya orang-orang yang menjual janjinya dengan Allah dan sumpah mereka dengan harga yang murah …hingga ayat berbunyi…. siksa yang pedih) (QS. Ali'Imran.77). Kemudian [Al Asy'ats bin Qais] menemui kami lalu berkata: "Apa yang diceritakan kepada kalian oleh Abu 'Abdurrahman?" Maka kami ceritakan kepadanya apa yang disampaikan oleh Abu 'Abdurrahman. Maka dia berkata: "Dia benar, karena memang ayat itu turun berkenaan dengan aku, yang antara aku dan seseorang ada perselisihan tentang sesuatu sehingga kami bawa persoalan tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu Beliau bertanya: "Siapa dua orang saksimu atau orang itu menyatakan sumpahnya". Aku katakan kepada Beliau: "Kalau sumpah, dia pasti mau bersumpah lalu dia tidak mempedulikan aku". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang bersumpah dengan tujuan bermaksud mengambil harta seseorang padahal dia bersumpah dengan curang (dusta) maka nanti dia akan berjumpa Allah 'azza wajalla, dan Allah murka kepadanya". Maka turunlah ayat sebagai pembenaran dari hal ini, lalu dia membacanya.

bukhari:2474

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata ['Urwah bin Az Zubair] bercerita bahwa dia pernah bertanya kepada ['Aisyah radliallahu 'anha] tentaang firman Allah QS an-Nisaa' ayat 3 yang artinya: (Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi …). 'Aisyah menjawab: "Yang dimaksud ayat itu adalah seorang anak perempuan yatim yang berada pada asuhan walinya, lalu walinya itu tertarik dengan kecantikan dan hartanya dan berhasrat untuk mengawininya namun memberikan haknya lebih rendah dari yang biasa diberikan kepada istri-istrinya sebelumnya maka mereka dilarang menikahinya kecuali bila mereka dapat berlaku adil kepada mereka, dan mereka diperintahkan untuk menikahi wanita-wanita lain selain mereka". 'Aisyah berkata: "Kemudian orang-orang meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah itu, maka Allah 'azza wajalla menurunkan firman-Nya QS an-Nisaa' ayat 126 yang artinya (dan mereka meminta fatwa kepadamu tentang para wanita. Katakanlah; Allah akan memberikan fatwa kepada kalian tentang mereka..) 'Aisyah berkata: "Maka Allah menjelaskan dalam ayat ini bahwa seorang anak yatim perempuan jika memiliki kecantikan dan harta lalu walinya berhasrat menikahinya namun tidak memberikan haknya dengan melengkapi mahar sebagaimana semestinya. Namun bila anak yatim perempuan itu tidak memiliki harta dan kecantikan mereka meninggalkannya dan mencari wanita selain mereka". Beliau bersabda: "Sebagaimana mereka tidak menyukainya disebabkan sedikit hartanya dan tidak cantik lalu meninggalkannya maka mereka juga tidak boleh menikahinya saat tertarik kecuali bila mereka dapat berlaku adil kepadanya dengan menunaikan maharnya secara wajar serta memberikan hak-haknya".

bukhari:2557

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Salam] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Fudlail] telah bercerita kepada kami [Hushain] dari [Syaqiq] dari [Masruq] berkata; "Aku bertanya kepada [Ummu Ruman], dia adalah ibu 'Aisyah radliallahu 'anha tentang apa yang diperbincangkan orang tentang diri 'Aisyah radliallahu 'anha (ketika terjadi fitnah terhadapnya). Ummu Ruman berkata; "Ketika aku bersama 'Aisyah radliallahu 'anha sedang duduk-duduk, tiba-tiba datang kepada kami seorang wanita dari kalangan Anshar sambil berkata; "Semoga Allah bertindak atas si fulan". Ummu Ruman berkata; Aku bertanya; "Memangnya ada apa?". Wanita itu berkata; "Orang itu telah terlibat menyebut-nyebut peristiwa (fitnah) ". Lalu 'Aisyah radliallahu 'anha bertanya; "Peristiwa apa?". Maka wanita itu menceritakan peristiwa yang terjadi kepadanya. Kemudian 'Aisyah radliallahu 'anha bertanya lagi; "Apakah Abu Bakr dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mendengarnya?". Wanita itu berkata; "Ya". Seketika itu pula 'Aisyah radliallahu 'anha jatuh pingsan dan tidak sadarkan diri melainkan setelah sakit demam panasnya mereda. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang seraya berkata; "Sakit apa yang dideritanya?". Aku katakan; "Sakit demam panas karena peristiwa fitnah (maksudnya isu dusta bahwa ia dikabarkan selingkuh degan Shafwan). Kemudian 'Aisyah radliallahu 'anha duduk lalu berkata; "Demi Allah, seandainya aku bersumpah pasti kalian tidak akan percaya kepadaku dan seandainya aku mengajukan alasan kalian pun tidak akan menerimanya. Maka bagiku peristiwa antara aku dan kalian ini bagaikan peristiwa Nabi Ya'qub 'Alaihissalam bersama anak-anaknya, (yang berkata); "Dan Allah sajalah tempat memohon pertolongan atas apa yang kalian ceritakan". Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pergi meninggalkannya lalu Allah menurunkan firman-Nya. Kemudian Beliau mengabarkan kepada 'Aisyah radliallahu 'anha. 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Dengan segala puji bagi Allah dan tidak ada pujian bagi seorangpun".

bukhari:3136

Telah bercerita kepada kami [Musaddad] telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Daud] dari [Fudlail bin Ghazwan] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa ada seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu beliau datangi istri-istri beliau. Para istri beliau berkata; "Kami tidak punya apa-apa selain air". Maka kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada orang banyak: "Siapakah yang mau mengajak atau menjamu orang ini?". Maka seorang laki-laki dari Anshar berkata; "Aku". Sahabat Anshar itu pulang bersama laki-laki tadi menemui istrinya lalu berkata; "Muliakanlah tamu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ini". Istrinya berkata; "Kita tidak memiliki apa-apa kecuali sepotong roti untuk anakku". Sahabat Anshar itu berkata; Suguhkanlah makanan kamu itu lalu matikanlah lampu dan tidurkanlah anakmu". Ketika mereka hendak menikmati makan malam, maka istrinya menyuguhkan makanan itu lalu mematikan lampu dan menidurkan anaknya kemudian dia berdiri seakan hendak memperbaiki lampunya, lalu dimatikannya kembali. Suami- istri hanya menggerak-gerakkan mulutnya (seperti mengunyah sesuatu) seolah keduanya ikut menikmati hidangan. Kemudian keduanya tidur dalam keadaan lapar karena tidak makan malam. Ketika pagi harinya, pasangan suami istri itu menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka beliau berkata: "Malam ini Allah tertawa atau terkagum-kagum karena perbuatan kalian berdua". Maka kemudian Allah menurunkan firman-Nya dalam QS al-Hasyr ayat 9 yang artinya: ("Dan mereka lebih mengutamakan orang lain (Muhajirin) dari pada diri mereka sendiri sekalipun mereka memerlukan apa yang mereka berikan itu. Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung").

bukhari:3514

Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Jubair] -atau dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Al Hakam] dari [Sa'id bin Jubair] berkata, - 'Abdurrahman bin Abza menyuruhku, katanya; "Tanyalah kepada Ibnu 'Abbas tentang dua ayat ini dan apa maksudnya, yaitu yang pertama firman Allah dalam QS al Isra` ayat 33; ("Dan janganlah kalian membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan haq (alasan yang benar) " dan yang kedua firman Allah dalam QS an Nisaa' ayat 93: ("Dan barangsiapa yang membunuh orang beriman dengan sengaja..."). Maka aku bertanya kepada [Ibnu 'Abbas], maka dia menjelaskan; Ketika turun firman Allah yang serupa ini pada surah al Furqan, orang-orang musyrik penduduk Makkah berkata; "Sungguh kita telah membunuh jiwa yang diharamkan Allah dan kita juga menyembah selain Allah dan kita telah banyak berbuat maksiat, maka Allah menurunkan firman-Nya yang artinya: "...kecuali siapa yang bertaubat dan beriman..." (QS al Furqan ayat 70). Nah, ayat-ayat ini turun untuk mereka. Adapun ayat yang ada dalam surah an Nisaa' adalah bila seseorang telah mengenal Islam dan syari'atnya, kemudian dia membunuh seseorang dengan sengaja maka balasan baginya adalah neraka jahannam". Kemudian keterangan ini aku sampaikan kepada Mujahidmaka dia berkata; "Kecuali siapa yang menyesali perbuartannya".

bukhari:3566

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abdullah As Sulami] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] telah menceritakan kepadaku [Salim] dari [Ayahnya] bahwa dia mendengar saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kepalanya dari rukuk di rakaat terakhir shalat shubuh, beliau mengucapkan: "Ya Allah, laknatlah fulan, fulan dan fulan, " yaitu setelah beliau mengucapkan: "Sami'allahu liman hamidah, rabbanaa walakalhamdu." Setelah itu Allah menurunkan ayat: '(Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu -hingga firmanNya- Sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim) ' (Qs. Ali Imran: 128). Dan dari [Hanzhalah bin Abu Sufyan] aku mendengar [Salim bin Abdullah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendo'akan (kejelekkan) kepada Shofwan bin Umayyah, Suhail bin 'Amru dan Harits bin Hisyam, lalu turunlah ayat: '(Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu -hingga firmanNya- Sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim) ' (Qs. Ali Imran: 128).

bukhari:3762

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Anas], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus paman beliau, yaitu saudara laki-laki Ummu Sulaim, untuk menyertai tujuh puluh orang sahabatnya yang kemudian terbunuh di Bi'rul Ma'unah. Pemimpin musyrik pada saat itu adalah 'Amir bin Thufail, ia memberikan tiga pilihan. Thufail mengatakan, 'Bagimu penduduk Sahl dan untukku penduduk Madar, atau aku menjadi pemimpin bagimu atau aku akan memerangimu dengan mengerahkan penduduk Ghathafan sebanyak seribu dan seribu.' Amir ditikam di rumah Ummu Fulan, lalu dia berkata, 'Penyakit seperti penyakit unta, di rumah seorang wanita dari keluarga bani fulan, datangkan kudaku kepadaku.' Maka ia meninggal di atas kudanya. Lalu berangkatlah Haram, yaitu saudara Ummu Sulaim -dia adalah seorang laki-laki yang cacat- dan dia berangkat bersama seorang laki-laki dari Bani Fulan, dia berkata, "Hendaknya posisi kalian berada dekat denganku, hingga aku dapat mendatangi mereka, jika mereka memberikan jaminan keamanan kepadaku, kalian dekat, namun jika mereka membunuhku, maka mereka dapat mendatangi sahabat kalian." Haram lalu angkat bicara, "Apakah kalian mempercayaiku jika aku akan menyampaikan risalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" kemudian Haram mengajak bicara mereka, ternyata mereka memberi isyarat kepada salah seorang di antara mereka, lantas laki-laki tersebut mendatangi dari belakang dan menikamnya dengan tombak hingga tembus, " Haram berkata, "Allahu akbar, demi Rabb Ka'bah aku menang." Akhirnya semua sahabat ditangkap dan dibunuh selain laki-laki yang cacat, ketika itu ia tengah berada di puncak gunung, maka Allah menurunkan ayat-Nya kepada kami, kemudian ayat tersebut termasuk yang dimansukh, yaitu ayat: "Sesungguhnya kami telah menemui Rabb kami, maka Dia meridlai kami dan kamipun ridla terhadap-Nya." Setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendo'akan kebinasaan kaum tersebut selama tigapuluh hari, yaitu terhadap Ri'l, Dzakwan, Lahyan dan 'Ushayyah yang telah mendurhakai Allah dan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:3782

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendo'akan kebinasaan terhadap kaum yang telah membunuh para sahabat beliau di Bi'rul Ma'unah selama tiga puluh hari, beliau mendo'akan (kebinasaan) terhadap Ri'l, Lahyan dan 'Ushayyah yang durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam." Anas mengatakan, "Lalu Allah Ta'ala menurunkan ayat untuk memberitahukan kepada Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam mengenai orang-orang yang terbunuh di peristiwa Bi'rul Ma'unah, dan ayat tersebut sempat kami baca hingga akhirnya dimansukh, ayat itu adalah '(Sesungguhnya kami telah berjumpa dengan Rabb kami, dan Rabb kamipun ridla terhadap kami, dan kamipun ridla terhadap-Nya) '."

bukhari:3786

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Hushain] dari [Abu Wa'il] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Masruq bin Al Ajda'] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ummu Ruman] ibunya 'Aisyah radliallahu 'anhuma, ia berkata; "Saat aku dan 'Aisyah duduk, tiba-tiba datang seorang wanita Anshar seraya berkata; "Semoga Allah berbuat terhadap fulan dan pasti berbuat." Maka Ummu Ruman bertanya; "Ada apa sebenarnya?". Wanita itu berkata; "Putraku termasuk orang yang menyebarkan berita ini." 'Aisyah bertanya; "Berita apa itu?". Wanita itu menjawab; "Begini dan begini". 'Aisyah bertanya; "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mendengarnya?". Dia menjawab; "Ya". 'Aisyah bertanya lagi; "Dan Abu Bakr?". Dia menjawab; "Ya". Maka 'Aisyah jatuh pingsan dan tidak sadarkan diri melainkan setelah menderita demam yang sangat tinggi. Aku lalu menyelimutinya dengan pakainnya dan menutupinya hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang dan bertanya: "Ada apa dengannya?". Aku jawab; "Wahai Rasulullah, dia terserang demam." Beliau bersabda: "Ini pasti karena berita bohong yang engkau ceritakan." Ummu Ruman berkata; "Ya benar." Kemudian 'Aisyah duduk dan berkata; "Demi Allah, seandainya aku bersumpah, engkau tidak akan mempercayaiku dan seandainya aku katakan tidak, maka kalian akan menuduhku, permisalanku dengan kalian seperti Ya'qub 'alaihis salam dengan anak-anaknya ketika dia berkata: "Dan Allah sajalah yang dimohon pertolongan-Nya terhadap apa yang kamu ceritakan." QS Yusuf; 18. Ummu Ruman berkata; "Lalu beliau berlalu tnpa mengucapkan sepatah katapun. Kemudian Allah menurunkan firman-Nya yang menjelaskan bukti sucinya diri 'Aisyah dari segala tuduhan. Saat itu 'Aisyah berkata; "(Segala puji bagi Allah) dan ini karena Allah Yang Maha Terpuji dan seseorang tidak layak mendapat pujian dan tidak pula engkau."

bukhari:3828

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Said] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru bin Dinar], katanya telah mengabarkan kepadaku [Al Hasan bin Muhammad] ia mendengar [Ubaidullah bin Abu Rafi'] mengatakan, aku mendengar [Ali] radliallahu 'anhu berujar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku, Zubair, dan Miqdad, pesan beliau: "Berangkatlah kalian hingga kalian sampai "Raudhah Khakh", sebab disana ada seorang wanita penunggang unta yang membawa surat, rebutlah surat itu." Kata Ubaidullah bin Rafi', kami pun berangkat dan kuda kami pacu secepat-cepatnya hingga kami tiba di Raudah Khakh, disana telah ada ada seorang wanita menunggang unta. Kami katakan kepadanya; "Tolong keluarkan suratmu." "Aku tak membawa surat." Jawab si wanita tersebut. Maka terpaksa kami katakana; "Kamu harus keluarkan surat itu, atau kami yang akan menelanjangi pakaianmu!" Kata Ubaidullah, maka si wanita itu akhirnya mau mengeluarkan suratnya dari gelung rambutnya, dan kami bawa surat tersebut kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Ternyata surat tersebut berasal dari Khatib bin Abu Balta'ah Al Ansahri untuk beberapa orang musyrik Makkah, memberitakan mereka beberapa kebijakan Rasulullah yang akan beliau lakukan. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menginterogasi Hatib bin Abu Balta'ah dengan berujar "Wahai Hathib, apa maksudmu menulis surat seperti ini?" Jawab Hathib "Wahai Rasulullah, jangan engkau terburu-buru menghukumku, aku adalah seseorang yang dahulu terdampar di Quraisy, -lantas ia jelaskan, dia adalah sekutunya, namun bukan berasal dari cucu keturunannya-. Orang-orang muhajirin yang bersamamu mempunyai banyak kerabat yang menjaga keluarga dan harta mereka, maka aku juga pingin jika aku tak punya nasab, aku cari pelindung disisi mereka sehingga menjaga keakrabanku. Aku lakukan bukan karena aku murtad dari agamaku, bukan pula berarti aku ridla terhadap kekafiran setelah keIslaman." Rasulullah memberi komentar "Hatib memang telah jujur kepada kalian." Umar namun menyampaikan sikap kerasnya "Wahai Rasulullah, biarkan aku untuk memenggal leher si munafik ini." Rasulullah mencegahnya seraya berujar "Dia, Hatib, telah ikut perang badar, siapa tahu Allah telah mengintip semua pengikut perang Badar dan bertitah "lakukan yang kalian suka, AKU telah mengampuni kalian, maka turunlah ayat: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian ambil musuh-Ku dan musuh kalian sebagai pelindung, kamu nampakkan kecintaan kepada mereka, padahal, mereka mengkufuri kebenaran yang datang kepada kalian." -sampai ayat "Telah sesat dari jalan yang lurus- (QS. Mumtahanah ayat 1).

bukhari:3939

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Humaid] dari [Anas] dia berkata; ['Umar] berkata; Aku telah menepati Rabbku dalam tiga hal, atau Rabbku telah menyetujuiku dalam tiga hal. Aku berkata; "Wahai Rasulullah seandainya engkau menjadikan Maqam Ibrahim sebagai tempat shalat." Aku berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya yang menemuimu adalah orang-orang yang baik dan yang jahat, seandainya engkau perintahkan kepada para Ummul Mukminin supaya memakai hijab." maka turunlah ayat hijab. Dan suatu ketika aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mempersalahkan sebagian istri-istrinya, maka akupun mengunjungi mereka dan berkata; "Berhentilah kalian dari berbuat masalah dengan Nabi atau boleh jadi Allah akan memberi ganti kepadanya dengan isteri yang lebih baik dari pada kalian." Ketika aku menemui salah seorang istrinya, ia berkata kepadaku; wahai Umar! Bukankah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lebih berhak menasihati istri-istrinya daripada kamu? Maka turunlah ayat; "Boleh jadi jika ia ceraikan kamu, Tuhannya akan memberinya ganti istri-istri yang lebih baik dari pada kamu -perempuan yang berserah diri.- (QS At Tahrim: 5)." Dan [Ibnu Abu Maryam] berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Ayub] Telah menceritakan kepadaku [Humaid] Aku mendengar [Anas] dari [Umar].

bukhari:4123

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] dia mendengar dari [Zuhair] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara' radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat dengan menghadap ke baitul Maqdis selama enam belas atau tujuh belas bulan. Dan beliau menyukai jika kiblatnya menghadap ke arah ka'bah. Kemudian beliau pun shalat Ashar bersama sekelompok para sahabat dengan menghadap ke arab kiblat. Setelah itu salah seorang dari sahabat tersebut keluar dan melewati kaum muslimin di sebuah masjid yang pada waktu itu mereka sedang ruku. Sahabat tadi berkata; AKu bersaksi kepada Allah, sungguh aku telah shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan menghadap kiblat. Mereka pun segera berputar dalam keadaan shalat menghadap ke arah kiblat. Ada beberapa orang yang telah meninggal dengan menghadap ke arah kiblat pertama yang kami tidak tahu apa yang harus kami katakan mengenai hukumnya bagi mereka tersebut. Maka Allah pun menurunkan ayat; "Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan keimanan kalian, sesungguhnya Allah maha pengasih lagi maha penyayang kepada manusia." (Al Baqarah: 143).

bukhari:4126

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dia berkata; Aku bertanya kepada [Aisyah] istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, -Saat itu saya masih muda-: 'Apakah anda tahu tentang firman Allah Tabaraka Wa Ta'ala: 'Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebahagian dari syi'ar Allah. Barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber'umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya.' Sebab sepengetahuanku nggak masalah bagi seseorang untuk meninggalkan Sa'i antara keduanya. Aisyah menjawab; "Bukan begitu, kalau seperti yang kamu katakan, maka jadinya tidak ada dosa orang tidak melakukan sa'i. Ayat ini turun pada orang-orang Anshar, yang dahulu mereka melakukan talbiyah karena Manat, yang letaknya di depan Qadid. Yang mereka berkeharusan berthawaf antara Shofa dan Marwa. Tatkala Islam datang, mereka bertanya pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hal itu. Maka Allah Tabaraka Wa Ta'ala menurunkan ayat: 'Sesungguhnya Shafa dan Marwa adalah sebagian dari syi'ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber-'umrah, Maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya'." (QS. Albaqarah 158).

bukhari:4135

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Ashim bin Sulaiman] dia berkata; Aku bertanya kepada [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] tentang Shafa dan Marwa. Maka dia menjawab; Aku menganggap keduanya sebagai perkara jahiliyah, tatkala Islam datang, keduanya kami tinggalkan lalu turunlah firman Allah; "Sesungguhnya Shafa dan Marwa adalah sebagian dari syi'ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber-'umrah, Maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya." (QS. Albaqarah 158).

bukhari:4136

Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Al Barra] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Utsman] Telah menceritakan kepada kami [Syuraih bin Maslamah] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Yusuf] dari [Bapaknya] dari [Abu Ishaq] dia berkata; Aku mendengar [Al Barra radliallahu 'anhu], -tatkala diperintahkan puasa Ramadlan, orang-orang tidak mau mendekati para wanita sepanjang bulan Ramadlah tersebut. Dan ada beberapa orang yang mengkhianati dirinya sendiri. Maka Allah menurunkan ayat; "Allah mengetahui bahwa kalian tidak dapat menahan diri kalian sendiri. Maka Dia menerima taubat kalian dan memaafkan kalian."

bukhari:4148

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] Telah menceritakan kepada kami [Abu Ghassan Muhammad bin Mutharrif] Telah menceritakan kepadaku [Abu Hazim] dari [Sahal bin Sa'ad] dia berkata; Ketika turun ayat; "dan makan minumlah kamu sehingga terang bagimu benang putih dari benang hitam. (Q.S.Al Baqarah: 187). Sedangkan ayat 'minal fajrinya' (di waktu fajar) belum turun. Orang-orangpun apabila mau berpuasa, salah seorang dari mereka mengikat kakinya dengan benang putih dan benang hitam, dan mereka terus makan hingga nampak bagi mereka kedua benang tersebut. Lalu Allah menurunkan ayat; 'Minal fajri.' (diwaktu fajar). Akhirnya mereka mengerti bahwa yang dimaksud adalah dari waktu malam ke siang.

bukhari:4151

Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Al Barra] dia berkata; "Pada masa Jahiliyah, orang-orang yang berihram pada waktu haji, mendatangi rumah dari belakang, maka Allah menurunkan ayat; "Bukan suatu kebaikan mendatangi rumah-rumah dari belakang, kebaikan adalah (kebaikan) orang yang bertakwa. Datangilah rumah-rumah dari pintu-pintunya." (QS.Albaqarah 189).

bukhari:4152

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] Telah menceritakan kepada kami [Rauh] Telah menceritakan kepada kami [Syibl] dari [Ibnu Abu Najih] dari Mujahid mengenai firman Allah: Dan orang-orang yang mati di antara kamu serta meninggalkan istri-istri (Al Baqarah; 234). Ayat ini menerangkan wajibnya iddah di rumah keluarganya. Lalu Allah menurunkan ayat; Dan orang-orang yang akan mati di antara kami dan meninggalkan istri-istri, hendaklah membuat wasiat untuk istri-istrinya yaitu nafkah sampai setahun tanpa mengeluarkannya dari rumah. Tetapi jika mereka keluar sendiri, maka tidak ada dosa bagimu mengenai apa yang mereka lakukan terhadap diri mereka sendiri dalam hal-hal yang baik. Mujahid berkata; Allah telah menjadikannya sebagai penyempurna dalam hitungan setahun yaitu tujuh bulan dan dua puluh malam sebagai wasiat. Apabila dia ingin, maka dia menempati sesuai wasiat tersebut. Namun jika ia ingin keluar, maka itu sudah menjadi kehendaknya. Itulah yang dimaksud firman Allah Ta'ala: Tetapi jika mereka keluar sendiri, maka tidak ada dosa bagimu. Maka Iddah adalah perkara yang wajib. Perawi mengaku itu dari Mujahid. [Atha] berkata; [Ibnu Abbas] berkata; "Ayat ini telah menghapus 'iddah di rumah keluarganya sehingga ia ber'iddah di tempat yang ia kehendaki, yaitu firman Allah Azza wa Jalla: 'Tanpa keluar rumah.' Atha berkata; 'Jika dia berkehendak, maka dia beriddah di rumah keluarganya dan tinggal sesuai wasiatnya.' Namun jika dia berkehendak, ia keluar darinya. Sebagaimana firman Allah Ta'ala: "Maka tidak ada dosa bagimu mengenai apa yang mereka lakukan terhadap diri mereka senidiri." (QS. Albaqarah 240), Atha berkata; kemudian turun ayat mirats (mengenai warisan) yang menghapus mengenai tempat tinggal, maka dia boleh beriddah sesuai kehendaknya tanpa harus tinggal dirumahnya. Dan dari [Muhammad bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Warqa] dari [Ibnu Abu Najih] dari Mujahid dengan redaksi yang serupa. Dan dari Ibnu Abu Najih dari [Atha] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; 'ayat ini telah menghapus 'iddahnya di rumah keluarganya sehingga ia ber'iddah di tempat yang ia kehendaki, yaitu firman Allah Azza wa Jalla: 'Tanpa keluar rumah.'

bukhari:4167

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Al A'masy] dari [Abu Wa'il] dari [Abdullah bin Mas'ud radliallahu 'anhu] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah palsu atas sesuatu, yang dengannya ingin merampas harta seorang muslim, maka ia akan berjumpa dengan Allah sementara Ia murka kepadanya." Sebagai pembenaran hal itu Allah telah menurunkan ayat: "Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak mendapat bahagian (pahala) di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari kiamat dan tidak (pula) akan mensucikan mereka. Bagi mereka azab yang pedih." (Ali Imran: 77). Maka [Asy'ats bin Qais] masuk seraya bertanya; Apa yang dikatakan Abdurrahman kepada kalian? Kami menjawab; begini dan begitu. Dia berkata; ayat itu berkenaan denganku; Aku mempunyai sebuah sumur disebidang tanah milik sepupuku. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: yang menjadi keputusan sekarang adalah pengakuanmu atau sumpahnya. Aku berkata; 'Kalau begitu dia yang bersumpah ya Rasulullah! Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah palsu atas sesuatu, yang dengannya ingin merampas harta seorang muslim, dan dia menjadi pelaku kejahatan karenanya, maka ia akan berjumpa dengan Allah sementara Ia murka kepadanya."

bukhari:4185

Telah menceritakan kepada kami [Hibban bin Musa] Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] berkata; Telah menceritakan kepadaku [Salim] dari [Bapaknya] bahwasanya dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau mengangkat kepalanya dari ruku pada raka'at terakhir dari shalat subuh beliau berdoa: "Ya Allah laknatlah fulan dan fulan." yaitu setelah beliau membaca; 'Sami'allah hu Liman Hamidah.' maka Allah menurunkan ayat; "Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima taubat mereka, atau mengazab mereka karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim (Ali Imran: 128)." diriwayatkan oleh [Ishaq bin Rasyid] dari [Az Zuhri].

bukhari:4193

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin 'Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] dari [Shalih bin Kaisan] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwasanya ia bertanya kepada ['Aisyah] mengenai firman Allah Azza wa Jalla: 'Jika kalian takut tidak berbuat adil kepada anak yatim.. (An Nisa: 3) Aisyah berkata; 'wahai anak saudariku, yang dimaksud adalah seorang gadis yatim yang berada di peliharaan walinya, ia membantu dalam mengurus hartanya, lalu walinya takjub dengan harta dan kecantikannya hingga ia ingin menikahinya namun tidak bisa berbuat adil dalam maharnya sehingga Ia memberinya seperti yang diberikan oleh orang selainnya. Maka mereka dilarang untuk menikahi gadis-gadis itu kecuali jika berbuat adil dan memberi sebaik-baik mahar kepada mereka, sehingga mereka bisa memperoleh setinggi-tinggi mahar seukuran kondisi yang berlaku. Akhirnya mereka diperintahkan untuk menikahi wanita yang baik selain anak-anak perempuan yatim itu. Urwah berkata; lalu 'Aisyah berkata; sesungguhnya orang-orang meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah turun ayat tersebut, lalu Allah Azza wa Jalla menurunkan: dan mereka meminta fatwa kepadamu tentang wanita-wanita, katakanlah bahwa Allah memberi fatwa kepada kalian sampai firman Allah: dan kalian ingin menikahi mereka. 'Aisyah berkata; maksudnya, ketika terjadi ketidak senangan seseorang diantara kalian kepada anak yatim yang ia pelihara karena harta dan kecantikannya sedikit, maka mereka dilarang untuk menikahinya karena dorongan niyat untuk menguasai harta gadis-gadis yatim itu. Kecuali jika bisa menegakkan keadilan meskipun ada ketidak senangan kepada mereka.

bukhari:4208

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad] Telah mengabarkan kepada kami ['Abdah] dari [Hisyam] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata; Kalung Asma' pernah hilang, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh beberapa sahabat mencari kalung itu. Lalu datanglah waktu shalat dan mereka dalam keadaan hadats serta mereka tidak mendapatkan air. Lalu mereka shalat tanpa wudlu. Maka Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat tentang tayamum."

bukhari:4217

Telah menceritakan kepadaku ['Ali bin 'Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari ['Atha] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] mengenai firman Allah: "Dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan 'salam' kepadamu: 'Kamu bukan seorang mu'min." (An Nisaa: 94) Ibnu Abbas berkata; "Beberapa orang muslim menemui seseorang yang tengah berada dikambing-kambing miliknya lalu ia mengucapkan: Assalaamu 'Alaikum. Namun mereka menangkapnya lalu membunuhnya kemudian mengambil kambing-kambing tersebut, hingga ayat; "dengan harapan kalian mendapatkan kekayaan dunia, yaitu kambing-kambing itu. Ibnu Abbas membacanya; 'As Salaama.'

bukhari:4225

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin 'Umar] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara' radliallahu 'anhu] berkata; tatkala turun ayat: LAA YASTAWIL QAA'IDUUNA MINAL MUKMINIINA WAL MUJAAHIDUUNA FII SABIILILLAAH' 'Tidaklah sama antara orang mukmin yang tidak ikut berperang dan mereka yang berjihad fii sabilillah.' (An Nisa: 95) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil Zaid, lalu Zaid menulisnya. Kemudian Ummi Maktum datang mengadukan kesulitannya untuk ikut berperang karena buta. Maka Allah menurunkan ayat: GHAIRU ULIDLDLARAR' 'Kecuali orang-orang yang mempunyai halangan'.

bukhari:4227

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Malik] dari ['Abdur Rahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Kami pernah bersama Rasulullah Shallallahu'alihi wasallam dalam sebagian perjalanannya, dan saat kami sampai di Al Baida -atau di Dzatuljaisy- kalungku hilang, maka Rasulullah Shallallahu'alihi wasallam berhenti untuk mencarinya dan para sahabat juga ikut bersamanya. Mereka tidak mempunyai air dan juga Rasulullah Shallallahu'alihi wasallam. Para sahabat datang kepada Abu Bakar Radliyallhu'anhu dan berkata, 'Apakah kamu tidak melihat apa yang diperbuat Aisyah?! Ia menghentikan (menahan) Rasulullah Shallallahu'alihi wasallam dan para sahabat, padahal mereka tidak pada tempat yang ada airnya dan mereka juga tidak mempunyai air'. Abu Bakar Radliyallahu'anhu lalu datang (kepadaku) dan Rasulullah Shallallahu'alihi wasallam berbaring meletakkan kepalanya diatas pahaku dan beliau tertidur. Ia berkata, 'Kamu menahan Rasulullah Shallallahu'alihi wasallam dan manusia pada tempat yang tidak ada airnya dan mereka juga tidak mempunyai air?" Aisyah berkata, "Abu Bakar mencelaku dan beliau mengatakan sebagaimana yang dikehendaki Allah dan ia menekan lambungku dengan tangannya. Tidak ada yang menghalangiku untuk bergerak kecuali keadaan Rasulullah Shallallahu'alihi wasallam yang berada diatas pahaku! Rasulullah Shallallahu'alihi wasallam tertidur hingga pagi, tanpa ada air. Kemudian Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat tayamum, maka mereka pun bertayamum." Usaid bin Hudhair berkata; "Ini bukan keberkahan keluargamu yang pertama wahai keluarga Abu Bakar!" Aisyah berkata, "Lalu kami membangunkan unta yang kami tunggangi, dan kalung tersebut ternyata ada dibawahnya.

bukhari:4241

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'man] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] Telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas radliallahu 'anhu] bahwa Khamr adalah yang dihasilkan dengan membakar buah kurma. [Muhammad Al Bikandi] menambahkan dari [Abu Nu'man] dia berkata; Aku adalah orang yang member minum di rumah Abu Thalhah. Lalu turunlah ayat yang mengharamkan Khamr, kemudian disuruhlah seseorang mengumumkannya. Abu Thalhah berkata; keluarlah dan dengarkanlah suara itu. Abu Nu'man berkata; Aku pun keluar lalu ku katakana; 'Orang itu menyerukan bahwa Khamr telah diharamkan. Abu Thalhah berkata kepadaku; pergilah dan bakarlah khamrnya. Anas berkata; Maka kabar ini menyebar hingga ke gang-gang Madinah. Anas bin Malik Radliyalalhu'anhu berkata; arak mereka pada waktu itu adalah terbuat dari fadlikh (minuman yang terbuat dari busr), busr (kurma yang masih muda). Sebagian kaum berkata; sebagian kaum telah telah meninggal sedang arak telah telanjur masuk perut mereka. Anas bin Malik Radliyalalhu'anhu berkata; maka Allah 'azza wajalla menurunkan "Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan yang saleh karena memakan makanan yang telah mereka makan dahulu... (Al Maidah: 93).

bukhari:4254

Telah menceritakan kepada kami [Al Fadll bin Sahl] Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadlr] Telah menceritakan kepada kami [Abu Khaitsamah] Telah menceritakan kepada kami [Abu Juwairiyah] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] dia berkata; Suatu kaum pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebagai bentuk pengejekan. Seseorang dari mereka berkata; 'Siapa bapakku? ' Seseorang lagi berkata ketika untanya hilang; 'di mana untaku? ' maka Allah menurunkan kepada mereka ayat; Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu bertanya tentang segala sesuatu yang apabila dijelaskan kepadamu, maka hal itu akan memberatkanmu. (QS. Al Maa'idah: 101).

bukhari:4256

Telah menceritakan kepadaku ['Ubaid bin Isma'il] dari [Abu Usamah] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] dia berkata; "Ketika Abdullah bin Ubay meninggal dunia. anak laki-lakinya -yaitu Abdulah bin Abdullah- datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya memohon kepada beIiau agar sudi memberikan baju beliau kepada Abdullah untuk kain kafan ayahnya, Abdullah bin Ubay bin Salul. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan bajunya kepada Abdullah. setelah itu, Abdullah juga memohon Rasulullah agar beliau berkenan menshalati jenazah ayahnya. Kemudian Rasulullah pun bersiap-siap untuk menshalati jenazah Abdullah bin Ubay, hingga akhirnya Umar berdiri dan menarik baju Rasulullah seraya berkata, "Ya Rasulullah, apakah engkau akan menshalati jenazah Abdullah bin Ubay sedangkan Allah telah melarang untuk menshalatinya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan pilihan kepadaku." Lalu beliau membacakan ayat yang berbunyi; "Kamu memohonkun ampun bagi orang-orang munafik atau tidak kamu mohonkan ampun bagi mereka, maka hal itu adalah sama saja. sekalipun kamu memohonkan ampun bagi mereka tujuh puluh kali (Qs. At-Taubah 9: 80). Oleh karena itu, aku akan menambah istighfar lebih dari tujuh puluh kali untuknya." Umar bin Khaththab berkata, "Ya Rasulullah, sesungguhnya Ia adalah orang munafik?." Tetapi, rupanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tetap saja menshalatinya, hingga Allah menurunkan ayat Al Qur'an: "Janganlah kamu sekali-kali menshalati jenazah seorang di antara orang-orang munafik dan janganlah kamu berdiri di atas kuburnya." (Qs. At-Taubah 9: 84).

bukhari:4302

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Syu'aib] Telah menceritakan kepada kami [Musa bin A'yan] Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Rasyid] bahwa [Az Zuhri] Telah menceritakan kepadanya dia berkata; Telah menceritakan kepadaku ['Abdur Rahman bin 'Abdullah bin Ka'ab bin Malik] dari [Bapaknya] dia berkata; saya mendengar ayahku [Telah mengabarkan kepadaku'ab bin Malik] -ia adalah salah satu dari tiga orang yang diterima taubatnya- bahwa dia tidak pernah tertinggal dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam peperangan yang beliau ikuti selain dua peperangan yaitu perang 'Usrah dan perang Badar. Dia berkata; Maka aku pun berusaha untuk mengungkapkan kejujuranku kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diwaktu dluha. Karena sudah menjadi tradisi beliau apabila datang dari suatu perjalanan beliau selalu shalat dluha. Beliau selalu ke masjid terlebih dahulu kemudian shalat dua raka'at. Beliau melarangku dan kedua sahabatku untuk berbicara. Padahal beliau tidak melarang orang yang tertinggal selainku. Hingga orang-orang pun menjauhi untuk berbicara kepada kami. Hal itu terjadi begitu lama. Dan tidaklah yang membuatku cemas kecuali rasa takutku apabila aku mati sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak mau menshalatiku. Atau Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang meninggal dunia, hingga aku termasuk orang yang buruk keadaannya, tidak seorang pun yang mau berbicara denganku, dan tidak mau menshalati serta mengucapkan salam kepadaku. Kemudian Allah menurunkan ayat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada sepertiga malam terakhir yang memberitakan taubat kami. Pada waktu itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di sisi Ummu Salamah. Ummu Salamah adalah orang yang senantiasa menyebut kebaikan-kebaikan urusanku dan membelaku. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Ya Ummu Salamah, Ka'ab telah diterima taubatnya.' Ummu Salamah berkata; Apakah aku harus mengutus seseorang kepadanya untuk memberikan kabar gembira? Beliau bersabda: Jangan, nanti orang-orang akan memukuli kamu dan menahan kamu dari tidur di malam hari. Hingga tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat Subuh beliau mengumumkan bahwa Allah telah menerima taubat kami. Dan beliau apabila sedang memberi kabar gembira, wajah beliau kelihatan bersinar seperti bersinarnya sebagian bulan. Dan kamilah yang dimaksudkan ayat, tiga orang yang menyelisihi perintah, yang kemudian diterima alasannya dari orang-orang yang meminta izin untuk tidak berperang. Yaitu ketika Allah menurunkan penerimaan taubat kami. Padahal dulu tatkala disebutkan orang-orang yang mendustakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu orang-orang yang tidak ikut berperang dan beralasan dengan alasan yang batil. Mereka dikatakan sebagai sejelek-jelek manusia. Allah Ta'ala berfirman: Mereka (orang-orang munafik) mengemukakan 'uzurnya kepadamu, apabila kamu telah kembali kepada mereka (dari medan perang). Katakanlah: "Janganlah kamu mengemukakan 'uzur; kami tidak percaya lagi kepadamu, (karena) sesungguhnya Allah telah memberitahukan kepada kami beritamu yang sebenarnya. Dan Allah serta Rasul-Nya akan melihat pekerjaanmu…. (At Taubah: 94).

bukhari:4309

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] Telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abu Adl Dluha] dari [Masruq] dari [Khabbab] dia berkata; "Aku adalah seorang pandai besi di Makkah, dan aku membuatkan sebilah pedang untuk Al Ash bin Wa'il As Sahmi. Tatkala aku mendatanginya untuk menagih bayarannya, dia berkata; "Aku tidak akan membayarkannya sampai kamu mendustakan Muhammad." Khabab berkata; "Demi Allah, aku tidak akan mendustakan Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam sampai kamu dimatikan Allah kemudian kamu dibangkitkan kembali." Al Ash bin Wa`il berkata; "Kalau begitu tunggulah sampai aku mati dan dibangkitkan kembali hingga aku diberi harta dan anak, maka aku akan membayarmu. Maka turunlah ayat ini: 'Maka apakah kamu Telah melihat orang yang kafir kepada ayat-ayat kami dan ia mengatakan: "Pasti Aku akan diberi harta dan anak. Adakah ia melihat yang ghaib atau ia telah membuat perjanjian di sisi Tuhan Yang Maha Pemurah?. (QS. Maryam: 77-78). Khabab berkata; Yaitu ikatan janji. Namun [Al Asyja'i] tidak menyebutkan lafazh 'saif' (pedang) dan 'Mautsiq' (perjanjian).

bukhari:4364

Telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Daud Abu Ar Rabi'] Telah menceritakan kepada kami [Fulaih] dari [Az Zuhri] dari [Sahl bin Sa'ad] bahwa seorang lelaki menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; 'Ya Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika seseorang menemukan lelaki lain tengah bersama istrinya apakah ia harus membunuh lelaki itu atau bagaimana? Maka Allah menurunkan ayat berkenaan dengah hal itu yang disebutkan di dalam Al Qur'an yaitu hendaknya saling mulaa'anah (bersumpah). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Urusanmu dan istrimu telah diputuskan di dalam Al Qur'an." Sahal berkata; maka keduanya saling bermulaa'anah dan aku sendiri menyaksikannya di samping Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. kemudian ia menceraikan istrinya, dan begitulah perceraian kemudian menjadi tradisi bagi mereka yang bersangkut mulaa'anah. Setelah itu istrinya hamil, dan suaminya tidak mengakuinya sebagai anaknya. Akhirnya anaknya dinasabkan kepada ibunya. Maka kemudian menjadi ketetapan di dalam sunnah anak dan ibu itu bisa saling mewarisi sesuai yang telah Allah tetapkan kepada istrinya.

bukhari:4377

Telah menceritakan kepada kami [Sa'ad bin Hafsh] Telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Manshur] dari [Sa'id bin Jubair] dia berkata; Ibnu Abza berkata; tanyakanlah kepada [Ibnu 'Abbas] mengenai firman Allah: "Dan barangsiapa yang membunuh orang mu'min secara sengaja maka balasannya adalah jahanam, ia kekal didalamnya." (An Nisaa`: 93) dan firman Allah: dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar.. hingga ayat kecuali orang-orang yang bertaubat... (Al Furqan: 68-70). maka aku pun menanyakannya, Ia menjawab: 'Tatkala ayat ini turun, penduduk Makkah berkata; kami telah berpaling dari Allah, kami membunuh jiwa yang diharamkan Allah dan kami telah melakukan perbuatan-perbuatan keji. Lalu Allah 'azza wajalla menurunkan: "Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal shalih..." Hingga akhir ayat.

bukhari:4393

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab] dari [bapaknya] dia berkata; 'Saat Abu Thalib sekarat, nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk dan di dekatnya ada Abu Jahal dan 'Abdullah bin Abu Umaiyah, nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Paman! Ucapkan: LAA ILAAHA ILLALLAAH sebuah kalimat yang akan aku jadikan sebagai pembela untukmu disisi Allah 'azza wajalla." Abu jahal dan 'Abdullah bin Abu Umaiyah berkata: Hai Abu Thalib! Apa kau membenci agama 'Abdul Muththallib? Keduanya terus mengucapkannya hingga Abu Thalib mengucapkan sesuatu diakhir kata-katanya yang menunjukkan ia berada diatas agama 'Abdul Muththallib lalu nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku akan memintakan ampunan untukmu selama aku tidak dilarang darimu." Kemudian turunlah ayat "Tidak patut bagi nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampunan kepada orang-orang musyrik meski mereka memiliki kekerabatan setelah jelas bagi mereka bahwa mereka adalah para penghuni neraka jahim." (At-Taubah: 113). Dan berkenaan dengan Abu Thalib Allah menurunkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ayat; "Sesungguhnya engkau tidaklah memberi petunjuk kepada orang yang kau cinta." (Al Qashash: 56).

bukhari:4399

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Humaid] dari [Anas] dia berkata; [Umar radliallahu 'anhu] berkata; "Ya Rasulullah, di antara yang menemui engkau ada yang baik ada juga yang jahat, maka alangkah baiknya sekiranya engkau menyuruh para ummul mukminin memakai hijab. Maka Allah pun menurunkan ayat hijab."

bukhari:4416

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Ar Raqasyi] Telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir bin Sulaiman] dia berkata; Aku mendengar [Bapakku] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mijlaz] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] dia berkata; Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahi Zainab binti Jahsy, beliau mengundang orang-orang, lalu beliau menjamu mereka, mereka pun menikmati hidangan tersebut, kemudian mereka duduk dan berbincang-bincang." Lalu beliau merubah posisi seakan-akan ingin berdiri, namun orang-orang tidak juga berdiri, ketika beliau berdiri maka orang-orang pun ikut berdiri." Setelah itu tiga orang duduk lagi. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang dan hendak masuk ke kamar Zainab, namun orang-orang masih tetap duduk-duduk, setelah itu mereka berdiri dan beranjak pergi. Anas berkata; Lalu saya mengabarkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa mereka sudah beranjak pergi." Kemudian beliau masuk dan saya mengikuti beliau masuk, lantas beliau menurunkan kain tirainya antara saya dengan beliau." Lalu Allah Azza Wa Jalla menurunkan (ayat): "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian masuk ke rumah Nabi…. (Al Ahzab: 53).

bukhari:4417

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah], [Anas bin Malik] berkata; Aku orang yang lebih tahu tentang ayat hijab ini, yaitu ketika Zainab binti Jahsy dihadiahkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Suatu ketika Zainab bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di rumahnya, beliau membuat makanan lalu mengundang orang-orang. Kemudian mereka pun duduk-duduk sambil berbincang-bincang. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sengaja keluar masuk, namun mereka masih duduk-duduk sambil berbincang-bincang. Maka Allah Ta'ala menurunkan ayat: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah- rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak makanannya…, hingga ayat: maka mintalah dari belakang tabir. (Al Ahzab: 53). Maka dibuatkanlah tabir dan orang-orang pun beranjak pergi.

bukhari:4418

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khazim] Telah menceritakan kepada kami [Al 'A'Masy] dari [Amru bin Murrah] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma] dia berkata; Suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam naik ke Shofa dan berkata: Wahai orang-orang! Lalu orang-orang Quraisy pun berkumpul mendekati beliau. Mereka bertanya: Ada apa? Beliau menjawab: 'Apa pendapat kalian jika aku memberitahu kalian bahwa ada musuh yang akan menyerang kalian dipagi hari atau di sore hari, apakah kalian akan membenarkanku (mempercayaiku)? Mereka menjawab: Tentu. Lalu beliau berkata: "Sesungguhnya aku memperingatkan kalian tentang adzab yang berat di hadapan kalian. Maka Abu Lahab berkata: Apakah untuk ini engkau mengumpulkan kami?! Celakalah kamu! Maka Allah azza wa jalla menurunkan "Binasalah kedua tangan abu Lahab dan Sesungguhnya dia akan binasa." (QS. Al Lahab: 1).

bukhari:4427

Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah menceritakan kepada kami [Manshur] dari [Mujahid] dari [Abu Ma'mar] dari [Abdullah radliallahu 'anhu] dia berkata; Suatu ketika ada tiga orang berkumpul di samping Ka'bah; dua orang dari Quraisy dan satu orang dari Tsaqif atau yang dua orang dari Tsaqif dan satu orang dari Quraisy, perut mereka besar namun hati mereka sedikit memiliki ilmu, lalu salah seorang dari mereka berkata: Apakah menurut kalian Allah mendengar apa yang kita katakan? Yang lain berkata: Jika kita berbicara dengan keras Dia mendengarnya dan jika kita berkata dengan pelan Dia tidak mendengarnya, sedangkan yang lainnya lagi berkata: Jika Dia mendengar ketika kita bicara keras, pasti Dia juga mendengar ketika kita bicara pelan. kemudian Allah menurunkan ayat: "Kamu sekali-sekali tidak dapat bersembunyi dari kesaksian pendengaran, penglihatan dan kulitmu kepadamu bahkan kamu mengira bahwa Allah tidak mengetahui kebanyakan dari apa yang kamu kerjakan" (Fushshilat: 22). [Sufyan] bercerita kepada kami mengenai Hadits ini, ia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Manshur] atau [Ibnu Abu Najih] atau [Humaid] salah satu atau dua orang dari mereka. Kemudian ia menetapkan riwayat Manshur dengan meninggalkan yang lainnya. Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Ali] Telah menceritakan kepada kami [Yahya] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan At Tsauri] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Manshur] dari [Mujahid] dari [Abu Ma'mar] dari [Abdullah] dengan Hadits yang serupa.

bukhari:4443

Telah menceritakan kepada kami [Yahya] Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Muslim] dari [Masruq] dia berkata; [Abdullah] berkata; sesungguhnya ayat ini adalah bagi orang-orang Quraisy tatkala mereka durhaka kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. lalu beliau mendoakan mereka agar tertimpa kelaparan seperti kaum Yusuf. Mereka tertimpa kemarau dan penderitaan hingga seseorang melihat ke langit, ia melihat seperti wujud kabut antara dirinya dan langit, hingga mereka memakan tulang karena musim kemarau itu. Maka Allah menurunkan ayat: "Maka tunggulah hari ketika langit membawa kabut yang nyata, yang meliputi manusia." (Ad Dukhaan: 10). Seseorang kemudian mendatangi nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata: Wahai Rasulullah, mintakan hujan pada Allah untuk Mudlar karena mereka telah binasa. Beliau bersabda kepada Mudlar: "Sesungguhnya kau gegabah." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdoa meminta hujan untuk mereka lalu Allah 'azza wajalla menurunkan hujan, lalu turunlah ayat: "Sesungguhnya (kalau) kami akan melenyapkan siksaan itu agak sedikit. Sesungguhnya kamu akan kembali (ingkar)." (Ad Dukhaan: 10-15). Dan saat mereka mendapatkan kemakmuran, mereka kembali lagi seperti semula. Lalu Allah 'azza wajalla menurunkan: (Ingatlah) hari (ketika) Kami menghantam mereka dengan hantaman yang keras. Sesungguhnya Kami adalah Pemberi balasan. (Ad Dukhaan: 16). Abdullah berkata: Maksudnya yaitu perang Badar.

bukhari:4447

Telah menceritakan kepada kami [Yasarah bin Shafwan bin Jamil Al Lakhmi] Telah menceritakan kepada kami [Nafi' bin Umar] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dia berkata; hampir saja dua orang terbaik binasa, yaitu Abu Bakar dan 'Umar radliallahu 'anhuma, keduanya mengangkat suara mereka di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Yaitu tatkala datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam utusan Bani Tamim. salah satu dari keduanya menunjuk Al Aqra' bin Habis Al Hanzhali, saudara Bani Mujasyi', dan yang lain menunjuk pada yang lainnya. Abu Bakar berkata kepada 'Umar, sesungguhnya kamu hanya ingin menyelisihiku. 'Umar berkata, saya tidak menginginkannya, lalu kedua suaranya meninggi di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maka turunlah ayat; Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara nabi, [Ibnu Az Zubair] berkata, 'Maka Umar setelah turun ayat itu tidaklah mendengar perkataan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga ia betul-betul memahaminnya. Dan Ibnu Az Zubair tidak menyebutkan hal itu dari Bapaknya (kakeknya) yaitu Abu Bakr.

bukhari:4467

Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] Aku mendengar ['Urwah] berkata; 'pernah bertanya kepada ['Aisyah radliallahu 'anha], lalu ia menjawab; Sesungguhnya dahulu orang yang telah bertalbiyah untuk berhala Manat yang berada di Al Musyallal tidak melakukan thawaf antara Shafa dan Marwa. Lalu Allah menurunkan ayat; Sesungguhnya shofa dan marwah termasuk syiar Allah. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kaum muslimin melakukan thawaf. Sufyan berkata; berhala Manat yang berada di Al Musyallal letaknya antara Makkah dan Madinah. [Abdurrahman bin Khalid] berkata; dari [Ibnu Syihab], [Urwah] berkata; ['Aisyah] berkata; Ayat ini turun berkenaan dengan orang-orang Anshar yang mana mereka dan kabilah Ghassan sebelum mereka masuk Islam biasa bertalbiyah untuk berhala Manat, -seterusnya dengan redaksi yang serupa.- sedangkan [Ma'mar] berkata; dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah]; bahwa beberapa orang Anshar yang telah bertalbiyah bagi berhala Manat -yaitu berhala yang berada diantara Makkah dan Madinah- mereka berkata; Ya Nabiyullah, Kami tidak melakukan Thawaf antara Shafa dan Marwa, karena mengagungkan Manat. -dengan Hadits yang serupa.-

bukhari:4483

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membakar pepohonan kurma Bani Nadlir dan juga memotongnya, yakni Al Buwairah, maka Allah Ta'ala pun menurunkan ayat, "Pepohonan (kurma) yang telah kalian tebang atau yang kalian biarkan berdiri tegak di atas pokoknya adalah atas dasar izin dari Allah, dan untuk menghinakan orang-orang yang fasik." (QS. Alhasyr 5).

bukhari:4505

Telah menceritakan kepadaku [Ya'qub bin Ibrahim bin Katsir] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] Telah menceritakan kepada kami [Fudlail bin Ghazwan] Telah menceritakan kepada kami [Abu Hazim Al Asyja'i] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] ia berkata; Seorang laki-laki mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sungguh, aku mengalami kesulitan (tidak mendapatkan makanan)." Maka beliau pun mengutus seseorang kepada isteri-isterinya, namun ternyata utusan itu tidak mendapatkan (sesuatu makanan pun). Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidakkah ada seorang pun yang mau menjamunya untuk malam hari ini, semoga Allah merahmatinya." Kemudian berdirilah seorang laki-laki dari kalangan Anshar seraya berkata, "Aku wahai Rasulullah." Lalu laki-laki itu pun pergi menemui keluarganya dan berkata kepada isterinya, "Ini adalah tamu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, janganlah kamu mengecewakannya barang sedikit pun." Sang isteri pun berkata, "Demi Allah, aku tidak lagi memiliki apa-apa kecuali makanan untuk anak kita yang kecil." Laki-laki itu berkata, "Jika anak-anak ingin makan malam, maka tidurkanlah mereka. Lalu kemarilah dan matikanlah lampu, kemudian kita berpura-pura menyantap makanan." Akhirnya sang isteri pun melakukannya. Pada keesokan harinya, laki-laki itu pun menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau pun bersabda: "Sungguh, Allah merasa ta'ajjub atau tertawa lantaran apa yang dilakukan si Fulan dan si Fulanah." Sehinngga Allah 'azza wajalla pun menurunkan ayat, "Dan mereka lebih mementingkan yang lain, meskipun mereka sendiri sangat kesusahan." (QS. Alhasyr 9).

bukhari:4510

Telah menceritakan kepadaku [Hafsh bin Umar] Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Hushain] dari [Salim bin Abul Ja'dari] dan dari [Abu Sufyan] dari [Jabir bin Abdullah radliallahu 'anhuma] ia berkata; Pada hari Jum'at, datanglah barang dagangan sementara kami saat itu sedang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka orang-orang pun pergi kecuali dua belas orang yang tersisa, maka Allah menurunkan ayat: "Dan ketika mereka melihat perdagangan atau kesenangan mereka bergegas padanya dan meninggalkanmu dalam keadaan berdiri (menyampaikan khuthbah)." (QS. Aljumu'ah 11).

bukhari:4519

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Raja`] Telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Abu Ishaq] dari [Zaid bin Arqam] ia berkata; Aku berada dalam suatu peperangan, lalu aku mendengar Abdullah bin Ubbay berkata, "Janganlah kalian berinfak atas orang-orang yang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sehingga mereka lari darinya. Dan jika kita kembali dari sisinya, niscaya orang-orang mulia (kuat) akan mengeluarkan orang-orang yang hina darinya." Maka aku pun menuturkan hal itu pada pamanku atau Umar dan ia pun menuturkannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian beliau memanggilku, maka aku menceritakan kejadian tersebut. Akhirnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirimkan utusan kepada Abdullah bin Ubbay dan para sahabatnya, namun mereka bersumpah bahwa mereka tidak mengatakannya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun mendustakanku dan membenarkan Abdullah bin Ubbay beserta sahabat-sahabatnya. Sehingga aku tertimpa kesedihan yang belum pernah kualami sebelumnya. Aku duduk termenung di Ka'bah, kemudian pamanku bertanya padaku, "Apa yang kamu inginkan sehingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendustakanmu dan memarahimu?" Maka Allah menurunkan surat: "IDZAA JAA`AKAL MUNAAFIQUUNA." (QS. Almunafiqun). Akhirnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus seseorang kepadaku dan membacakan surat itu, kemudian utusan itu berkata, "Sesungguhnya Allah telah membenarkanmu wahai Zaid."

bukhari:4520

Telah menceritakan kepada kami [Adam bin Abu Iyas] Telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Abu Ishaq] dari [Zaid bin Arqam] radliallahu 'anhu, ia berkata; Suatu ketika, aku berada bersama pamanku, lalu aku mendengar Abdullah bin Ubbay bin Salul berkata, "Janganlah kalian memberi infak kepada mereka yang berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga mereka lari darinya." Dan ia juga mengatakan, "Jika kita kembali ke Madinah, niscaya orang-orang mulia akan mengeluarkan orang-orang yang terhina darinya." Maka aku pun menuturkan hal itu pada pamanku dan ia pun menyampaikannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim utusan kepada Abdullah bin Ubbay dan para sahabatnya, dan mereka bersumpah atas apa yang mereka katakan. Dan akhirnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membenarkan mereka dan mendustakanku. Aku pun tertimpa rasa sedih yang belum pernah kurasakan sebelumnya. Aku hanya bisa duduk di dalam rumahku, sehingga Allah menurunkan surat: "IDZAA JAA`AKAL MUNAAFIQUUNA..-hingga firman Allah- HUMULLADZIINA QAALUU LAA TUNFIQUU 'ALAA MAN 'INDA RASULILLAH (mereka itulah orang-orang yang mengtaakan 'Janganlah kalian berinfak kepada orang-orang yang bersama Rasulullah)...-hingga firman Allah- LAYUKHRIJANNAL A'AZZU MINHAL ADZALL." (Niscaya orang yang kuat akan mengusir yang lemah). Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus seseorang padaku dan membacakannya atasku kemudian berkata, "Sesungguhnya Allah telah membenarkanmu."

bukhari:4521

Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Isra`il] dari [Abu Ishaq] dari [Zaid bin Arqam] ia berkata; Suatu ketika, aku bersama pamanku, lalu aku mendengar Abdullah bin Ubbay bin Salul berkata, "Janganlah kalian memberikan perbekalan kepada orang-orang yang berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga mereka lari daripadanya. Dan jika kita kembali ke Madinah, niscaya orang-orang mulia akan mengeluarkan orang-orang yang hina darinya." Maka aku pun menuturkan hal itu pada pamanku, dan pamanku menyampaikannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian beliau memanggilku, maka aku pun menceritakannya. Lalu beliau mengirim utusan kepada Abdullah bin Ubbay dan para sahabatnya, namun mereka bersumpah bahwa mereka tidak mengatakannya. Akhirnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendustakanku dan membenarkan mereka. Sejak itu, aku pun tertimpa kesedihan yang belum pernah aku rasakan sebelumnya. Aku hanya duduk di dalam rumahku. Pamanku berkata, "Apa yang kamu inginkan hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendustakan dan memarahimu?" Akhirnya Allah Ta'ala menurunkan: "IDZAA JAA`AKAL MUNAAFIQUUNA QAALUU NASYHADU INNAKA RASULULLAH (Ketika orang-orang munafik datang kepadamu, mereka berkata, 'Kami bersaksi bahwa Anda adalah Rasulullah)." Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus seseorang padaku dan membacakannya kemudian berkata, "Sesungguhnya Allah telah membenarkanmu."

bukhari:4524

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Uqail] dan [Ibnu Syihab] berkata; Aku mendengar [Abu Salamah] berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Jabir bin Abdullah] bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menceritakan tentang awalnya wahyu turun pada beliau. Beliau berkisah: "Ketika aku tengah berjalan, tiba-tiba aku mendengar suara yang berasal dari langit, maka aku pun mengangkat pandanganku ke arah langit, ternyata di atas terdapat Malaikat yang sebelumnya mendatangiku di gua Hira` tengah duduk di atas kursi antara langit dan bumi. Aku merasa ketakutan hingga aku jatuh tersungkur ke tanah. Lalu aku pun segera menemui keluargaku seraya berkata, 'Selimutilah aku, selimutilah aku.' Maka keluargaku pun segera menyelimutiku. Akhirnya Allah Ta'ala menurunkan ayat: 'YAA AYYUHAL MUDDATSTSIR QUM FA`ANDZIR (Wahai orang yang berselimut, bangkitlah, dan berilah peringatan).'" Hingga firman-Nya: "FAHJUR." Abu Salamah berkata; Ar Rijz artinya adalah berhala-berhala. Setelah itu, turunlah wahyu secara berturut-turut.

bukhari:4545

Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Abu Aisyah] -ia adalah seorang yang Tsiqqah- dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma] ia berkata; Apabila turun wahyu, biasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menggerak-gerakkan lisannya. Sufyan menafsirkannya; Bahwa maksud beliau menggerak-gerakkan bibirnya adalah untuk menghafalnya. Maka Allah menurunkan firman-Nya, "LAA TUHARRIK BIHI LISAANAKA LITA'JALA BIHI (Janganlah kamu menggerak-gerakkkan lisanmu untuk segera menyudahinya)."

bukhari:4546

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Musa bin Abu Aisyah] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] terkait dengan firman Allah: "LAA TUHARRIK LISAANAKA LITA'JALA BIHI." Ibnu Abbas berkata; Ketika Jibril turun membawa wahyu, biasa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menggerakkan lisan dan kedua bibirnya, dan bisa diketahui bahwa beliau berat dalam menerimanya. Maka Allah menurunkan ayat: "LAA UQSIMU BIYAMIL QIYAAMAH. LAA TUHARRIK BIHI LISAANAKA LITA'JALA BIH INNA 'ALAINAA JAM'AHU WA QUR`AANAH."

bukhari:4548

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] Telah menceritakan kepada kami [Zuhair] Telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin Qais] ia berkata; Aku mendengar [Jundub bin Sufyan radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menderita sakit hingga beliau tidak bisa bangun selama dua malam atau tiga. Lalu datanglah seorang wanita seraya berkata, "Wahai Muhammad, aku benar-benar mengharap bahwa syetanmu telah meninggalkanmu. Sebab, aku tidak lagi melihatnya semenjak dua hari ini atau tiga hari." Maka Allah 'azza wajalla menurunkan surat: "WADLDLUHAA WALLAILI IDZAA SAJAA MAA WADDA'AKA RABBUKA WAMAA QALAA." Firman Allah: "MAA WADDA'AKA RABBUKA WAMAA QALAA." (QS. Adhdhuha 3) Dibaca dengan tasydid atau pun Takhfif maknanya tetap satu, yakni Rabb-mu tidaklah meninggalkanmu. Ibnu Abbas menafsirkan, "(Rabb-mu) tidaklah meninggalkan dan memurkaimu."

bukhari:4569

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salam] Telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Amru bin Murrah] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa suatu hari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar menuju Bathha`, kemudian beliau naik ke bukit seraya berseru, "Wahai sekalian manusia." Maka orang-orang Quraisy pun berkumpul. Kemudian beliau bertanya, "Bagaimana, sekiranya aku mengabarkan kepada kalian, bahwa musuh (di balik bukit ini) akan segera menyergap kalian, apakah kalian akan membenarkanku?" mereka menjawab, "Ya." Beliau bersabda lagi: "Sesungguhnya aku adalah seorang pemberi peringatan bagi kalian. Sesungguhnya di hadapanku akan ada adzab yang pedih." Akhirnya Abu Lahab pun berkata, "Apakah hanya karena itu kamu mengumpulkan kami? Sungguh kecelakanlah bagimu." Maka Allah menurunkan firman-Nya: "TABBAT YADAA ABII LAHAB.." Hingga akhir ayat.

bukhari:4590

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al Aswad bin Qais] ia berkata, Aku mendengar [Jundub] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah jatuh sakit hingga beliau tidak bisa bangun selama sehari atau dua hari, maka seorang wanita pun datang kepada beliau dan berkata, "Wahai Muhammad, tidaklah aku melihat syetanmu itu, kecuali ia telah meninggalkanmu." Maka Allah 'azza wajalla menurunkan ayat: "WADLDLUHAA WALLAILI IDZAA SAJAA MAA WADDA'AKA RABBUKA WAMAA QALAA (Demi waktu Dluha. Dan demi waktu malam ketika tiba. Sesungguhnya Tuhan-mu tidaklah meninggalkanmu). (QS. Adhdhuha 1-3).

bukhari:4600

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Musa bin Abu Aisyah] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, yakni terkait dengan firman-Nya, "LAA TUHARRIK BIHI LISAANAKA LITA'JALA BIHI." Ibnu Abbas berkata, "Apabila Jibril turun kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa wahyu, maka biasanya beliau mengerakkan dan lisan dan kedua bibirnya, serta agaknya beliau merasakan sesuatu yang berat. Maka Allah menurunkan ayat yang di dalamnya terdapat ungkapan, "LAA UQSIMU BIHAADZA BIYAUMIL QIYAAMAH.., LAA TUHARRIK BIHI LISAANAKA LITA'JALA BIHI, INNA 'ALAINA JAM'AHU.." maksudnya adalah, bahwa Kamilah yang akan mengumpulkannya di dalam dadamu."FA`IDZAA QARA`NAAHU FATTABI' QUR`AANAH.." Yakni, apabila kami menurunkannya maka dengarkanlah."TSUMMA 'ALAINAA BAYAANAH.." Yakni, Kamilah yang akan menjelaskannya melalui perantara lisanmu. Biasanya, apabila beliau didatangi oleh Jibril, maka beliau menunduk, dan setelah Jibril pergi, beliau membacanya sebagaimana yang diperintahkan Allah.

bukhari:4656

Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Bukair] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Urwah] bahwa ia pernah bertanya kepada Aisyah radliallahu 'anha mengenai firman-Nya, "WA IN KHIFTUM ANLAA TUQSITHUU FIL YATAAMAA.." [Aisyah] menjelaskan, "Wahai anak saudaraku, maksudnya adalah anak perempuan yatim yang tinggal di rumah walinya, lalu sang wali pun berhasrat pada kecantikan dan juga hartanya. Namun sang wali itu hendak mengurangi maharnya. Karena itu, mereka pun dilarang untuk menikahi anak-anak perempuan yatim itu kecuali dengan menyempurnakan maharnya. Akhirnya mereka pun diperintahkan untuk menikahi wanita-wanita selain mereka." Aisyah juga menjelaskan, "Setelah itu, orang-orang pun pada meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Allah menurunkan ayat, 'WA YASTAFTUUNAKA FIN NISAA`..' hingga firman-Nya, 'WA TARGHABUUNA AN TANKIHUUHUNNA.' Maka Allah pun menurunkan ayat kepada mereka, bahwa jika ada anak perempuan yatim yang memiliki kecantikan wajah dan harta, apabila mereka ingin menikahinya, mereka diminta untuk menyempurnakan mahar. Apabila anak puteri yatim itu tidak mereka senangi lantaran tak memiliki harta dan kecantikan maka mereka pun meninggalkannya dan mencari wanita lain. Karena itu, sebagaimana mereka meninggalkannya ketika mereka tak menyukainya, maka mereka pun tidak diizinkan untuk menikahinya saat mereka berkeinginan kecuali dengan berbuat adil pada mereka dan memberikan haknya yang harus dipenuhi yakni Mahar."

bukhari:4702

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Amru] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [bapakku] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Ibrahim] dari [Yunus] dari [Al Hasan] keduanya berkata; Terkait dengan Firman Allah: "FALAA TA'DLULUUHUNNA.." Ia berkata; [Ma'qil bin Yasar] telah menceritakan kepadaku, bahwa ayat itu turun berkenaan dengan dirinya. Ia berkata; Aku menikahkan saudara perempuanku kepada seorang laki-laki, kemudian ia menceraikannya. Lalu ketika masa iddahnya habis laki-laki itu datang kembali maka kukatakan kepadanya, "Aku telah menikahkanmu, dan memuliakanmu lalu kamu menceraikannya, kemudian saat kamu datang untuk meminangnya kembali, tidak, demi Allah, adikku itu tidak akan kembali kepadamu selama-lamanya." Sebenarnya, tidak ada masalah pada laki-laki itu dan saudara perempuanku juga mau ruju' kepadanya, maka Allah pun menurunkan ayat ini, "FALAA TA'DLULUUHUNNA.." Karena itu, aku pun berkata, "Sekarang aku akan melakukannya wahai Rasulullah." Maka ia pun menikahkan wanita itu kepadanya.

bukhari:4735

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dan telah berkata [Al Laits] Telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] Telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin Zubair] bahwa ia pernah bertanya kepada Aisyah radliallahu 'anha, ia berkata padanya, "Wahai Ummul Mukminin apakah maksud firman-Nya, 'WA IN KHIFTUM ALLAA TUQSITHUU FIL YATAAMAA..' hingga firman-Nya, 'MAA MALAKAT AIMAANUKUM.'" [Aisyah] berkata, "Wahai anak saudaraku, hal ini terkait dengan anak perempuan Yatim yang berada dalam asuhan walinya, lalu sang wali pun tertarik pada kecantikan dan juga hartanya, namun ia ingin mengurangi maharnya. Lalu mereka dilarang untuk menikahi mereka kecuali dengan berlaku adil dan menyempurnakan maharnya, sehingga mereka pun diperintahkan untuk menikahi wanita-wanita lain." Aisyah berkata lagi, "Setelah itu, orang-orang meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Allah menurunkan ayat, 'WA YASTAFTUUNAKA FIN NISAA`..' hingga firman-Nya, 'WA TARGHABUUNA AN TANKIHUUHUNNA.' Maka di dalam ayat ini Allah menurunkan bahwa, seorang perempuan yatim itu memiliki harta, dan kecantikan, mereka pun ingin menikahinya, menginginkan nasabnya dan juga maharnya. Namun bila mereka tidak menyukai wanita itu lantaran tak mempunyai hal itu, mereka pun meninggalkan dan menikahi wanita lain." Aisyah melanjutkan, "Sebagaimana mereka meninggalkan mereka ketika mereka tak menyukainya, maka mereka tidak boleh menikahinya saat mereka ingin, kecuali dengan berbuat adil pada mereka dan memberikan haknya yang cukup sebagai mahar."

bukhari:4744

Telah menceritakan kepada kami [Farwah bin Abu Al Maghra`] Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Aisyah] ia berkata; Pada suatu malam, Saudah binti Zam'ah keluar, lalu Umar pun melihatnya dan mengenalnya, maka ia pun berkata, "Demi Allah, sesungguhnya kamu wahai Saudah tidak akan samar bagi kami." Maka ia pun kembali kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menuturkan hal itu pada beliau, dan saat itu beliau berada di rumahku dan sedang makan malam, sementara di tangan beliau terdapat keringat, maka Allah menurunkan wahyu kepadanya, lalu keringat itu hilang. Beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mengizin kalian untuk membuang hajat."

bukhari:4836

Telah menceritakan kepada kami [Yahya] Telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] yakni tentang li'an dan tentang sunnah yang terkait dengannya, dari hadis [Sahl bin Sa'dari] saudara Bani Sa'adah bahwasanya; Seorang laki-laki dari Anshar datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda bilamana seorang laki-laki mendapati laki-laki lain bersama isterinya, bolehkah ia membunuhnya atau apa yang semestinya ia lakukan?" Maka Allah pun menurunkan ayat yang berkenaan dengan Mutala'inain (dua orang suami isteri yang saling meli'an). Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Sesungguhnya Allah telah memberi putusan denganmu terkait dengan isterimu." Lalu dua orang suami-isteri itu saling melaknat di dalam masjid, aku menyaksikannya sendiri. Setelah itu, laki-laki itu berkata, "Aku telah berdusta atasnya wahai Rasulullah bila aku tetap menahannya." Akhirnya laki-laki itu pun mentalaqnya dengan talak tiga sebelum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhnya. Maka orang itu pun berpisah dengannya di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau bersabda: "Itulah At Tafriq (pemisahan) bagi setiap dua orang suami-isteri yang saling melaknat." Ibnu Juraij berkata; Ibnu Syihab berkata; Maka sunnah setelah itu adalah memisahkan suami isteri yang saling meli'an. Wanita itu sedang hamil dan anaknya pun dipanggil dengan bersandarkan pada ibunya. Begitulah seterusnya. Sang ibu mewarisi anaknya dan anak pun mewarisi ibunya sebagaimana apa yang telah diwajibkan Allah. Ibnu Juraij berkata; Dari Ibnu Syihab dari Sahl bin Sa'd As Sa'idi di dalam hadits ini, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika ia melahirkan anak yang berkulit kemerah-merahan dan berpostur tubuh pendek menyerupai tokek, maka tidak ada dugaan lain, kecuali bahwa wanita itu telah berkata benar. Dan suaminya telah berdusta atasnya. Namun jika ia melahirkan anak yang kedua bola matanya hitam serta pantatnya besar, maka aku tidak pula menduga yang lain kecuali bahwa ia suaminya itu telah benar." Lalu wanita itu pun melahirkan anak yang membenarkan pengakuan 'Uwaimir.

bukhari:4897

Dan Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] Telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan] bahwa saudara perempuan Ma'qil bin Yasar berada di bawah seorang laki-laki, lalu laki-laki itu pun menceraikannya dan berpisah dengannya hingga masa iddahnya habis. Kemudian laki-laki itu meminangnya kembali. Maka Ma'qil pun marah dan menolak pinangan itu dan berkata, "Ia menceraikannya padahal ia mampu. Lalu ia mengkhithbahnya kembali." Akhirnya ia menghalangi ruju' antara keduanya. Maka Allah menurunkan ayat: "WA IDZAA THALLAQTUMUN NISAA` FABALAGHNA AJALAHUNNA FALAA TA'DLULUUHUNNA.." (QS. Albaqarah 232), hingga akhir ayat. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun memanggilnya dan membacakan ayat itu kepadanya. Akhirnya ia pun meninggalkan keangkuhannya dan meneriman ketentuan Allah.

bukhari:4915

Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] Telah mengabarkan kepada kami [Rauh bin Ubadah] Telah menceritakan kepada kami [Syibl] dari [Ibnu Najih] dari [Mujahid] terkait dengan firman Allah: Dan orang-orang yang meninggal diantara kalian dan meninggalkan isteri (QS. Albaqarah 240), dahulu iddah yang dilakukan seorang isteri di rumah suaminya adalah wajib, lantas Allah menurunkan ayat; "WALLADZI YUTAFFAUNA MINKUM WA YADZARUUNA AZWAAJAW WASHIYYATAL LIAZWAAJIHIM MATAA'AN ILAL HAULI GHAIRA IKHRAAJ FAIN KHARAJNA FALAA JUNAAHA 'ALAIKUM FIIMAA FA'ALNAA FII ANFUSIHINNA MIM MA'RUUF." "Dan orang-orang yang meninggal diantara kalian dan meninggalkan isteri, hendaklah menyampaikan wasiat kediaman isteri dan nafkah kepada isterinya selama setahun dengan tidak menyuruh mereka agar keluar, namun jika para isteri yang ditinggal suaminya itu keluar rumah, maka tiada ada dosa bagimu atas perbuatan yang mereka lakukan' (QS. Albaqarah 240). Ia menjelaskan, "Allah menjadikan kesempurnaan sunnah adalah selama empat bulan dua puluh hari, sebagai wasiat. Bila ia mau, maka oleh boleh tetap pada wasiatnya. Dan jika tidak, ia boleh keluar. Itulah yang dimaksud dengan firman Allah, 'GHAIRA IKHRAAJ, FA`IN KHARAJNA FALAA JUNAHA 'ALAIKUM (dengan tidak menyuruh si isteri untuk pergi, jika isteri itu pergi, maka tidak ada dosa atas kalian), Yakni, masa 'Iddah sebagaimana yang diwajibkan atasnya. ['Atha`] berkata; [Ibnu Abbas] berkata; Ayat ini dinasakh (dihapus) bahwa ia melalui masa iddahnya di rumah suaminya. Karena itu, ia boleh melalui masa iddahnya di mana pun ia mau." Dan firman Allah Ta'ala: "Ghaira Ikharaaj" Ahta` berkata; Bila ia mau, maka ia boleh melalui masa iddahnya di rumah suaminya atau berdiam pada washiyatnya. Dan bila ia mau, ia boleh keluar karena firman Allah: "FALAA JUNAAHA 'ALAIKUM FIIMAA FA'ALNA FII ANFUSIHINNA." (Maka tak ada dosa atasmu atas perbuatan yang mereka lakukan) Atha` berkata; Kemudian turunlah ayat warisan dan terhapuslah As Sukna (tempat wanita berdiam), hingga ia pun boleh beriddah di mana pun ia suka, dan tidak ada tempat tinggal baginya.

bukhari:4925

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha dia berkata; "Kalung Asma` pernah hilang, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus beberapa orang laki-laki untuk mencarinya, sementara waktu shalat telah tiba sedangkan mereka tidak ada yang membawa air untuk berwudlu', lantas mereka mengerjakan shalat tanpa berwudlu', setelah itu mereka memberitahukan peristiwa tersebut kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Allah menurunkan ayat tayammum." [Ibnu Numair] menambahkan dari [Hisyam] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] bahwa dialah yang meminjam kalungnya Asma'.

bukhari:5432

Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] telah mengabarkan kepadaku [Ayahku] telah mengabarkan kepadaku [Asma` binti Abu Bakr] radliallahu 'anhuma dia berkata; "Ibuku datang pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku dalam keadaan mengharapkan baktiku, lalu saya bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Apakah saya boleh berhubungan dengannya?" beliau menjawab: "Ya." Ibnu 'Uyainah lalu berkata; "Kemudian Allah Ta'ala menurunkan ayat Allah tidak melarang kalian dari orang-orang yang tidak memerangi agama kalian (QS Al Mumtahanah; 8)."

bukhari:5521

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Anas bin Malik] bahwa ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Madinah ia masih berusia sepuluh tahun. (Ia mengkisahkan); Maka aku menjadi pelayan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selama sepuluh tahun semasa hayat beliau. Dan akulah orang yang paling mengerti tentang hijab ketika perintah itu diturunkan, Ubay bin Ka'b juga pernah bertanya kepadaku tentang hal itu. Perintah itu pertama kali turun di waktu pernikahan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan Zainab binti Jahsyi. Saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tengah mengadakan pesta walimah, beliau mengundang orang-orang dan mereka pun menikmati makanan yang dihidangkan. Setelah itu, mereka pun keluar pergi, kecuali beberapa orang yang masih tetap berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka sengaja memperlama duduk di situ. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun beranjak dan keluar, lalu aku pun ikut keluar bersama beliau agar orang-orang itu juga ikut keluar. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berjalan, dan aku juga ikut berjalan hingga sampai di ambang pintu rumah Aisyah. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengira, bahwa mereka yang duduk tadi telah keluar, maka beliau kembali lagi dan aku juga ikut kembali hingga beliau sampai di tempat Zainab, ternyata orang-orang itu masih ada di tempat semula dan belum beranjak pergi. Akhirnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun kembali lagi dan aku juga ikut kembali bersamanya, ketika sampai di ambang pintu Aisyah, beliau menduga bahwa mereka pasti sudah pergi, maka beliau kembali lagi dan aku juga ikut kembali bersama beliau, ternyata orang-orang itu telah beranjak pergi, lalu turunlah ayat hijab hingga beliau meletakkan pembatas antara aku dan beliau."

bukhari:5769

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin Az Zubair] bahwa [Aisyah] radliallahu 'anha isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Umar bin Khatthab pernah berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Tolong, perintahkanlah para isteri anda untuk berhijab." Aisyah melanjutkan; "Namun beliau tidak melakukannya, sedangkan isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga biasa keluar pada malam hari ke tempat untuk buang hajat. Maka isteri beliau, Saudah binti Zam'ah keluar, ia adalah wanita yang berpostur tinggi, lalu 'Umar bin Khatthab melihatnya ketika ia berada di Majlis, katanya; 'Hai Saudah! Kami mengenalimu! ' 'Sesungguhnya 'Umar menegurnya hanya karena dia ingin semoga ayat hijab segera turun. Kata 'Aisyah; 'Memang, tidak lama kemudian Allah 'azza wajalla menurunkan ayat hijab.'

bukhari:5771

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi 'Adi] dari [Syu'bah] dari [Sulaiman] dan [Manshur] dari [Abu Wa`il] dari [Abdullah] radliallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan sumpah dusta untuk menguasai harta seorang muslim -atau ia katakan dengan redaksi untuk menguasai harta saudaranya-- ia bertemu Allah sedang Allah dalam keadaan murka kepadanya." Kemudian Allah menurunkan ayat yang membenarkannya; 'Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji Allah,,, dst (QS. Ali'Imran 77), [Sulaiman] berkata dalam haditsnya; kemudian Al Asy'ats bin Qais lewat dan berujar; 'Apa yang diceritakan Abdullah kepada kalian? ' Mereka pun menjawabnya dengan suatu jawaban sebagaimana diutarakan Abdullah. Lantas [Asy'ats] menerangkan; 'Sesungguhnya ayat diatas diturunkan tentang saya dan kawan saya karena suatu sumur yang ada diantara kami.'

bukhari:6167

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Al A'masy] dari [Abu Wa`il] dari [Abdullah] radliallahu 'anhu menuturkan; Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah mengada-ada di depan hakim, dengan tujuan untuk memperoleh harta seorang muslim, maka ia berjumpa dengan Allah dan Allah murka kepadanya, " kemudian Allah menurunkan ayat yang membenarkan hal ini dengan ayat; 'Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji Allah dan sumpah mereka dengan harga yang sedikit' (QS. Ali'imran 77) hingga akhir ayat. Maka [Al Asy'ats bin Qais] masuk dan bertanya; 'Apa yang diceritakan Abu Abdurrahman kepada kalian? ' Mereka menjawab; 'begini dan begini'. Maka Al Asy'ats bin Qais berkata; 'ayat itu diturunkan kepada kami, yang ketika itu saya mempunyai sumur di pekarangan keponakanku, maka kudatangi Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam dan beliau bersabda: "Sekarang engkau harus menyertakan bukti kepemiikanmu atau dia melakukan sumpahnya!" Aku menjawab; 'kalau begitu, dia pasti akan bersumpah Ya Rasulullah! ' Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan sumpah dusta (diada-adakan), ia melakukan kejahatan dengan sumpahnya itu dengan tujuan untuk merampas harta seorang muslim, ia akan menjumpai Allah sedang Allah dalam keadaan murka kepadanya."

bukhari:6183

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari ['Abdurrahman bin Al Qasim] dari [ayahnya] dari ['Aisyah] mengatakan, Abu Bakar radliallahu 'anhu datang ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan kepalanya di pahaku, Abu Bakar berujar; 'Engkau telah menghalangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam padahal manusia tidak mendapatkan air untuk tayammum.' Abu Bakar mencelaku dan mencubit lambungku dengan tangannya dan tak ada yang menghalangiku untuk bergerak selain posisi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, maka Allah kemudian menurunkan ayat tayammum.

bukhari:6338

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Wa`il] dari ['Amru bin Syurahbil] mengatakan, [Abdullah] Mengatakan; Seorang laki-laki bertanya; 'Ya Rasulullah, dosa apa yang paling besar disisi Allah? ' Nabi menjawab: "Kamu jadikan tandingan bagi Allah padahal Dia yang menciptamu." 'selanjutnya apa? ' lanjutnya. Jawab Nabi; "Kau membunuh anakmu karena kuatir ia makan bersamamu." 'kemudian apa lagi? ' Lanjutnya. Nabi menjawab: "kamu berzina dengan istri tetanggamu." Allah menurunkan ayat yang membenarkan masalah ini: 'Dan orang-orang yang tidak menyeru kepada tuhan lain selain menyembah Allah, dan tidak membunuh jiwa yang Allah haramkan selain karena alasan yang benar, tidak berzina, dan barangsiapa melakukannya ia akan memperoleh dosa' (Al Furqan 68).

bukhari:6354

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] telah menceritakan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] mengatakan, [Urwah] menceritakan; ia bertanya [Aisyah] tentang ayat; 'Jika kalian khawatir tidak bisa berbuat adil terhadap yatimmu, maka nikahilah wanita yang baik-baik bagimu, dua, tiga, atau empat (QS. Annisa'; 3) dia mengatakan; 'yaitu yatim dalam asuhan walinya, dan si wali tersebut kurang menyukai kecantikan dan hartanya, namun tetap akan ia nikahi dengan syarat membayar mahar serendah-rendahnya yang menyalahi adat normal. Maka mereka dilarang menikahi anak-anak yatim tersebut kecuali jika berbuat adil dengan membayar mahar secara sempurna, lantas para sahabat bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di kemudian hari, maka Allah menurunkan ayat; 'Mereka meminta fatwa kepadamu,,, dan seterusnya (QS. Annisa' 127), kemudian dia menyebutkan hadits.

bukhari:6450

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yazid] telah menceritakan kepada kami [Haiwa] dan lainnya mengatakan, telah menceritakan kepada kami [Abul Aswad] dan [Al Laits] mengatakan dari [Abul aswad] mengatakan 'Ada sekelompok tentara dibentuk untuk menyerang penduduk Madinah (muslimin) dan namaku diikutsertakan dalam daftar. Selanjutnya aku bertemu ['Ikrimah] dan kuutarakan nasibku, lantas dia melarangku secara serius kemudian mengatakan, [Ibnu Abbas] mengabariku bahwa beberapa orang muslimin ikut serta pasukan musyrik sekedar untuk menambah jumlah pasukan demi melawan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, lantas sebagain mereka terkena anak panah sehingga meninggal, dan sebagian mereka terkena luka senjata sehingga tewas, maka Allah menurunkan ayat sebagai jawaban nasib mereka; Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan Allah dalam keadaan menganiaya diri mereka sendiri, " dan seterusnya sampai akhir ayat QS.Annisa 97.

bukhari:6558

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Tamim bin Salamah] dari [Urwah bin Zubair] dari [Aisyah] ia berkata; "Segala puji bagi Allah yang pendengaran-Nya meliputi semua suara. Telah datang seorang perempuan mengajukan gugatan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang aku berada di samping rumah, ia mengadukan suaminya. Aku tidak mendengar apa yang ia ucapkan, namun Allah menurunkan; "Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan yang memajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya."

ibnu-majah:184

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir Al Hizami] dan [Yahya bin Habib bin Arabi] keduanya berkata dari [Musa bin Ibrahim bin Katsir Al Anshari Al Haramia] ia berkata; Aku mendengar [Thalhah bin Khirasy] berkata; Aku mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; Tatkala Abdullah bin 'Amru bin Haram gugur di perang Uhud, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjumpaiku seraya mengatakan: "Wahai Jabir, maukah engkau aku kabarkan apa yang diucapkan Allah kepada ayahmu?" Yahya dalam haditsnya menyebutkan; Beliau bersabda: "Hai Jabir, kenapa aku melihatmu murung?" aku (Jabir) menjawab; "Wahai Rasulullah, ayahku telah menemumi syahidnya, sementara dia meninggallkan anak-anak dan hutang." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maukah kamu aku beri kabar gembira dengan apa yang Allah berikan kepada ayahmu?" ia menjawab; "Mau ya Rasulullah." Beliau bersabda: "Tidak pernah Allah mengajak bicara seseorang melainkan dari balik hijab, sementara Dia mengajak bicara ayahmu dengan berhadapan muka, Ia lalu berfirman: 'Wahai Hambaku, memohonlah kepada-Ku, niscaya Aku akan memberimu, ' ia menjawab; 'Wahai Rabb, hidupkan aku kembali agar aku terbunuh di jalan-Mu untuk kedua kalinya.' Allah berfirman: 'Sesungguhnya telah berlalu dari-Ku bahwasanya mereka tidak akan kembali lagi ke sana, ' ia berkata; 'Wahai Rabb, kalau begitu sampaikanlah kepada orang yang berada di belakangku.'" Beliau bersabda: "Maka Allah Ta'ala menurunkan: "Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup di sisi Rabbnya dengan mendapat rizki."

ibnu-majah:186

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari ['Ammar bin Yasir] bahwasanya ia berkata; kalung Aisyah jatuh hingga ia tertinggal karena mencarinya. Lalu Abu Bakar menemui Aisyah dengan murka karena pasukan tertahan melanjutkan perjalanan karena sebab dirinya. Maka Allah pun menurunkan ruhshah untuk bertayamum. 'Ammar bin Yasir berkata; "Maka ketika itu kami mengusap hingga pundak-pundak kami." 'Ammar bin Yasir berkata; "Akhirnya Abu Bakar pergi menemui Aisyah dan berkata; "Aku tidak tahu bahwa engkau membawa berkah."

ibnu-majah:558

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Anas] berkata; Orang-orang Yahudi tidak mau duduk, makan dan minum bersama wanita haid. Maka hal itu diceritakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Allah pun menurunkan ayat: "Mereka bertanya kepadamu tentang haidl. Katakanlah: 'Haidl itu adalah suatu kotoran.' Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid, " lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lakukanlah segala sesuatu kecuali persetubuhan."

ibnu-majah:636

Telah menceritakan kepada kami [Alqamah bin Amru Ad Darimi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Ayyasy] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara`] berkata, "Kami shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghadap Baitul Maqdis selama delapan belas bulan, kemudian kiblat dialihkan ke Ka'bah kira-kira dua bulan setelah beliau di Madinah. Ketika shalat, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sering menghadapkan wajahnya ke langit, dan Allah tahu bahwa hati Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam cenderung ke Ka'bah. Lalu Jibril naik ke langit dan beliau terus memandanginya dengan matanya, beliau menunggu apa yang akan Allah perintahkan kepada Jibril. Maka Allah menurunkan ayat: " (Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit). " Lalu datanglah seorang pembawa berita kepada kami, ia mengatakan, "Kiblat telah dialihkan ke Ka'bah, waktu itu kami telah shalat dua raka'at menghadap Baitul Maqdis, maka kami pun mengalihkan kiblat kami dan tetap menyempurnakan shalat (tidak membatalkan). " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada Malaikat Jibril: "Wahai Jibril, bagaimana dengan shalat kami ketika masih menghadap Baitul Maqdis?" Maka Allah Azza wa Jala menurunkan ayat: " (dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia). "

ibnu-majah:1000

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hakim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] berkata, telah menceritakan kepada kami [Asy'ats bin Sa'id Abu Rabi' As Samman] dari [Ashim bin Ubaidullah] dari [Abdullah bin Amir bin Rabi'ah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam perjalanan, sementara langit mendung dan menyulitkan kami untuk mengetahui arah kiblat. Ketika matahari terbit, kami mengetahui bahwa kami telah salah shalat bukan menghadap kiblat. Kemudian hal itu kami ceritakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Allah pun menurunkan ayat: " (Kemana saja kalian menghadap, maka di situlah wajah Allah). "

ibnu-majah:1010

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] dan [Abu Bakr bin Khallad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Nuh bin Qais] berkata, telah menceritakan kepada kami [Amru bin Malik] dari [Abul Jauza`] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Seorang wanita pernah shalat di belakang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -ia adalah wanita tercantik-. Sebagian sahabat maju ke barisan depan agar tidak dapat melihatnya, sementara sebagian sahabat yang lain sengaja mundur ke barisan belakang. Maka ketika rukuk (orang yang di barisan belakang), Ibnu Abbas berkata, "Seperti ini -yakni melihat dari bawah ketiaknya-. Maka Allah pun menurunkan ayat: " (Dan sungguh Kami telah mengetahui orang-orang yang terdepan di antara kalian dan sungguh Kami telah mengetahui orang-orang yang di belakang), " dalam perkara wanita tersebut. "

ibnu-majah:1036

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ulayyah] dari [Sualiman At Taimi] dari [Abu Utsman An Nahdi] dari [Abdullah bin Mas'ud] berkata, "Seorang laki-laki terkena fitnah wanita, aku tidak tahu apa yang telah ia lakukan, hanya saja ia memang belum sampai zina. Lalu ia mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menyebutkan semua yang telah ia lakukan, maka Allah menurunkan ayat: " (Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat). "

ibnu-majah:1388

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyir Bakr bin Khalaf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Ketika Abdullah bin Ubai mati, anaknya datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, berikanlah gamismu kepadaku hingga aku bisa gunakan untuk mengkafaninya, " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Beritahukanlah aku (jika ia sudah siap). " Maka ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ingin menshalatinya, Umar Ibnul Khtahthab berkata kepada beliau, "Apa yang engkau lakukan?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian menshalatinya, setelah itu bersabda: "Aku antara dua pilihan; (Kamu memohonkan ampun bagi mereka atau tidak kamu mohonkan ampun bagi mereka (adalah sama saja). Maka Allah Azza Wa Jalla menurunkan: (Dan janganlah kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendo'akan) di kuburnya). "

ibnu-majah:1512

Telah menceritakan kepada kami [Ammar bin khalid Al Wasithi] dan [Sahl bin Abu Sahl] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Mujalid] dari [Amir] dari [Jabir] ia berkata, "Salah seorang pemimpin kaum munafik Madinah mati. Dan ia berwasiat agar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menshalatkan dan mengkafaninya dengan gamisnya. Maka beliau menshalatkan dan mengkafaninya dengan gamisnya, serta berdiri di atas kuburannya. Hingga Allah menurunkan ayat; (Dan janganlah kamu menshalati salah seorang dari mereka yang mati selamanya, dan jangan berdiri di atas kuburnya). "

ibnu-majah:1513

Telah menceritakan kepada kami [Sahl bin Abu Sahl] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Abu Utsman] dari [Abu Dzar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berpuasa tiga hari dalam setiap bulan, maka itu sebanding dengan puasa satu tahun. " Lalu Allah 'azza wajalla menurunkan ayat dalam Kitab-Nya sebagai pembenarannya: ' (Barangsiapa membawa amal yang baik maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya), ' Maka satu hari berbanding dengan sepuluh hari. "

ibnu-majah:1698

Telah menceritakan kepada kami [Sahl bin Abu Sahl] dan [Jamil bin Al Hasan] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Muhammad bin Al Munkadir] bahwa ia mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata, "Orang-orang Yahudi berkata, 'barang siapa mensetubuhi kemaluan isterinya melalui belakang, maka mata anaknya akan menjadi juling'. Lalu Allah Subhaanahu menurunkan ayat "(Isteri-isteri kalian adalah ladang kalian, maka datangilah ladang kalian dari mana engkau kehendaki)."

ibnu-majah:1915

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Khallad Al Bahili] dan [Ishaq bin Ibrahim bin Habib] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari [Abdullah] ia berkata, "Ketika kami sedang berada di masjid pada malam jum'at, ada seseorang yang berkata, "Kalau saja seorang suami mendapatkan seorang lelaki bersama isterinya, kemudian dia membunuhnya, kalian pasti akan balas membunuhnya. Dan jika ia berbicara, pasti kalian akan menderanya. Demi Allah, aku akan sampaikan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Maka ia pun menyampaikannya hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, hingga Allah 'azza wajalla menurunkan ayat-ayat li'an. Setelah kejadian itu, laki-laki tersebut kemudian menuduh isterinya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar keduanya saling bersumpah, beliau bersabda: "Semoga dia melahirkan anak yang berkulit hitam." Dan benar saja, wanita tersebut melahirkan seorang anak yang berkulit hitam dan berambut keriting."

ibnu-majah:2058

Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Bisyr bin Al Hakam] dan [Muhammad bin Aqil bin Khuwailid] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Husain bin Waqid] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yazid An Nahwi] bahwa [Ikrimah] menceritakan kepadanya dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Madinah, mereka adalah orang-orang yang paling buruk dalam menimbang. Maka Allah menurunkan ayat: '(Celakalah bagi orang-orang yang curang dalam timbangan) ', Setelah itu mereka berlaku jujur dalam timbangannya."

ibnu-majah:2214

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Abu Mu'awiyah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Al Asy'ats bin Qais] ia berkata, "Antara aku dengan seorang laki-laki yahudi terjadi perselisihan atas sebidang tanah, dan ia ingin mengingkariku. Maka aku serahkan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas bersabda: "Apakah kamu mempunyai bukti?" aku menjawab, "Tidak." Beliau lalu bersabda kepada laki-laki yahudi itu, "Silahkan kamu bersumpah! " aku berkata, "Jika demikian, ia akan bersumpah dan hilanglah apa yang menjadi hakku! " maka Allah Subhaanahu menurunkan ayat: (Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit) hingga akhir ayat."

ibnu-majah:2313

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Mundzir Al Hizami], telah menceritakan kepada kami [Musa bin Ibrahim Al Harami Al Anshari], aku mendengar [Thalhah bin Khirasy], aku mendengar dari [Jabir bin Abdullah], ia berkata; ketika Abdullah bin Amru bin Haram terbunuh pada perang Uhud, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Jabir!, Maukah engkau aku beritahu tentang apa yang dikatakan oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala kepada ayahmu?" Aku katakan: "Tentu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah Subhanahu Wa Ta'ala tidak pernah berbicara kepada seorang pun kecuali dari balik hijab, tetapi Allah Subhanahu Wa Ta'ala berbicara kepada Ayahmu berhadap-hadapan. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman: 'Wahai hambaku, mintalah sesuatu dari-Ku, niscaya Aku memberikannya kepadamu, ' ia berkata; 'Wahai Tuhan! Hidupkanlah aku kembali, hingga aku terbunuh kembali demi untuk-Mu yang kedua kalinya.' Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman, 'Hal itu telah berlalu dari-Ku, sesungguhnya mereka tidak dikembalikan." la berkata wahai Tuhan! Sampaikanlah kepada orang-orang setelahku, Allah Subhanahu Wa Ta'ala menurunkana ayat: " Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati. "

ibnu-majah:2790

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh]; telah menberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'ad] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membakar pohon kurma bani Nadlir dan menebasnya, yaitu kawasan Buwairah, kemudian Allah Subhanahu Wa Ta'ala menurunkan ayat: 'Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya (Qs. Al Hasyr 99: 5).'"

ibnu-majah:2834

Telah menceritakan kepada kami [Nahsr bin Ali Al Jahdlami] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahb] telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Ketika terjadi perang Uhud, antara gigi geraham Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pecah sehingga darah mengalir ke wajahnya. Sambil mengusap darah yang mengalir di wajahnya, Rasulullah bersabda: "Bagaimana suatu kaum akan beruntung sedangkan mereka telah melumuri wajah nabinya darah! Padahal dia menyeru mereka kembali kepada Allah Azza wa Jalla '(Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan…) ' (Qs. Ali Imaran: 128).

ibnu-majah:4017

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [Al 'Awam bin Hausyab] telah menceritakan kepadaku [Jabalah bin Suhaim] dari [Mu`tsir bin 'Afarah] dari [Abdullah bin Mas'ud] dia berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di isra'kan di malam isra'nya, beliau bertemu dengan Ibrahim, Musa dan Isa, lantas mereka menyebutkan mengenai hari Kiamat. Dimulai dari Ibrahim, kemudian mereka bertanya kepadanya mengenai terjadinya hari Kiamat namun Ibrahim tidak mengetahuinya, kemudian mereka bertanya kepada Musa namun Musa juga tidak mengetahuinya, kemudian pembicaraan mereka kembali kepada Isa bin Maryam, maka Isa berkata, "Sungguh telah diikrarkan kepadaku segala hal selain kejadian Kiamat, adapun kejadiannya maka tidak seorang pun yang mengetahuinya kecuali Allah, setelah itu Isa menyebutkan tentang munculnya Dajjal, dia berkata, "Kemudian saya diturunkan dan berhasil membunuhnya, sehingga kebanyakan manusia kembali ke negaranya masing-masing. Ternyata mereka bertemu dengan Ya'juj dan Ma'juj, dan mereka (Ya'juj dan Ma'juj) turun dengan cepat dari tempat yang tinggi, mereka tidak melintasi mata air (sungai) melainkan akan meminum habis airnya, dan tidak pula (melintasi) sesuatu melainkan mereka akan membuat kerusakan. Maka saya memohon kepada Allah dengan mengangkat suara supaya mereka dibinasakan, lantas bumi berbau busuk (karena bangkainya), maka saya memohon kepada Allah dengan penuh harap dan mengangkat suara, lantas Allah menurunkan air hujan dan membawa (bangkai) mereka dan melemparkan (bangkai) mereka di lautan. Kemudian gunung-gunung diratakan dan bumi dibentangkan sebagaimana kulit (binatang) sehabis disamak, lalu diberitahukan kepadaku, sekiranya hal itu telah terjadi, maka Kiamat oleh manusia ibarat seorang wanita hamil yang keluarganya tidak mengetahui kapan kelahirannya akan tiba." Al 'Awam berkata, "Ternyata kebenaran hal itu didapati dalam Kitabullah Ta'ala: '(Hingga apabila dibukakan (tembok) Ya'juj dan Ma'juj, dan mereka turun dengan cepat dari seluruh tempat yang tinggi) ' (Qs. Al Anbiyaa; 96).

ibnu-majah:4071

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Yahya bin Sa'id Al Qatthan] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Muhammad Al 'Anqazi] telah menceritakan kepada kami [Asbath bin Nashr] dari [As Suddi] dari [Abu Sa'd Al Azdi] salah seorang ahli Qira'ah penduduk Azad, dari [Abu Al Kanud] dari [Khabbab] tentang firman Allah Ta'ala: '(Dan janganlah kamu mengusir orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan petang hari) ' hingga firman-Nya, '(sehingga kamu termasuk orang-orang yang zalim) ' (Qs. Al An'aam: 52). Khabbab berkata, "Al Aqra' bin Habis At Tamimi dan 'Uyainah bin Hishn Al Fazari datang dan keduanya mendapati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang duduk bermajlis bersama-sama dengan Shuhaib, Bilal, 'Ammar dan Khabbab dari kalangan orang-orang mukmin yang lemah. Ketika keduanya melihat mereka berada di sekeliling Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka keduanya mendatanginya seraya mencela beliau, katanya, "Sesungguhnya kami ingin agar kamu membuat majlis khusus buat kami, supaya orang-orang Arab tahu keutamaan yang kami miliki, karena delegasi Arab akan datang kepadamu, dan mereka malu jika orang-orang Arab tahu mereka bermajlis dengan para hamba sahaya. Oleh karena itu, apabila kami datang kepadamu, maka halaulah mereka dari kami, jika kami telah selesai barulah kamu bermajlis dengan mereka sekehendakmu." Beliau menjawab: "Ya." Mereka berkata, "Tulislah perjanjian terhadap kami atas kamu." Perawi berkata, "Kemudian beliau meminta lembaran kertas dan menyuruh Ali supaya menulisnya, sementara itu kami duduk di pojok masjid. Maka Jibril 'Alaihi salam datang dan berkata menyampaikan firman Allah: '(Dan janganlah kamu mengusir orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan petang hari, sedang mereka menghendaki keridlaan-Nya, kamu tidak memikul tanggung jawab sedikitpun terhadap perbuatan mereka dan merekapun tidak memikul tanggung jawab sedikitpun terhadap perbuatanmu, yang menyebabkan kamu (berhak) mengusir mereka, (sehingga kamu termasuk orang-orang yang zalim) ' (Qs. Al An'aam; 52). Kemudian Jibril menyebutkan mengenai diri Al Aqra' bin Habis dan 'Uyainah bin Hishn, katanya: '(Dan Demikianlah Telah kami uji sebahagian mereka (orang-orang kaya) dengan sebahagian mereka (orang-orang miskin), supaya (orang-orang yang Kaya itu) berkata: "Orang-orang semacam inikah di antara kita yang diberi anugerah Allah kepada mereka?" (Allah berfirman): "Tidakkah Allah lebih mengetahui tentang orang-orang yang bersyukur (kepadaNya)?" QS Al An'am; 63. kemudian dia juga berkata; "Apabila orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat kami itu datang kepadamu, Maka Katakanlah: "Salaamun alaikum. Tuhanmu telah menetapkan atas Diri-Nya kasih sayang, …) ' (Qs. Al An'aam; 54). Khabab berkata, "Setelah itu kami mendekati beliau sehingga lutut kami dengan lutut beliau saling bersentuhan, dan saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk bermajlis bersama kami, ketika beliau hendak berdiri dan meninggalkan kami, maka Allah menurunkan: '(Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka…) ' (Qs. Al Kahfi: 28). Yakni, janganlah kamu bermajlis dengan orang-orang kaya (di antara mereka). '(karena) mengharapkan perhiasan dunia ini; dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah kami lalaikan dari mengingati kami…) ' (Qs. Al Kahfi: 28), yaitu 'Uyainah dan Al Aqra' '(…Serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas) ' (Qs. Al Kahfi: 28). Khabab berkata, "Yaitu kebinasaan." Khabab berkata lagi, "Sungguh buruk perkara Al Aqra' dan 'Uyainah ini. Kemudian Allah membuat sebuah permisalan atas mereka dua orang dan kehidupan dunia dan akhirat." Khabbab berkata, "Maka kami duduk bermajlis bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ketika telah sampai waktunya beliau hendak berdiri, maka kami pun berdiri meninggalkan beliau, sebelum beliau berdiri."

ibnu-majah:4117

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hakim] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] telah menceritakan kepada kami [Qais bin Ar Rabi'] dari [Al Miqdam bin Syuraih] dari [Ayahnya] dari [Sa'd] dia berkata, "Ayat ini turun berkenaan dengan kami berenam, yaitu aku sendiri, Ibnu Mas'ud, Shuhaib, Ammar, Al Miqdad dan Bilal." Sa'd berkata, "Orang-orang Quraisy berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Sesungguhnya kami tidak suka menjadi pengikut mereka, karena itu usirlah mereka darimu! " Sa'd berkata, "Ternyata kata-kata orang Quraisy masuk ke hati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atas yang Allah kehendaki untuk masuk, Allah Allah 'azza wajalla lalu menurunkan ayat: '(Dan janganlah kamu mengusir orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan petang hari, sedang mereka menghendaki keridlaan-Nya) ' (Qs. Al An'aam; 52).

ibnu-majah:4118

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] Ummul Mukminin berkata, "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam sebuah perjalanan. Ketika kami berada di Baida`atau Dzatul Jaisy, kalungku terputus dan jatuh. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam singgah untuk mencarinya dan orang-orang mengikuti beliau. Sementara beliau dan mereka tidak membawa air. Mereka kemudian menemui Abu Bakar As Shiddiq dan menuturkan; "Tidakkah engkau tahu apa yang telah terjadi pada Aisyah? Dia singgah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabat, sedangkan mereka tidak berada di tempat air dan juga tidak membawanya." Aisyah berkata; "Abu Bakar datang ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidur dengan meletakkan kepalanya di atas pahaku. Abu Bakar berkata; "Kamu telah menghambat perjalanan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabat, padahal mereka tidak berada di tempat air dan tidak juga membawanya! ' Abu Bakar mencelaku dan mengatakan sesuatu sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh Allah untuk mengatakannya. Dia menyodok pinggangku dengan tangannya, dan tidak ada yang mencegahku bergerak kecuali posisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang tidur di atas pahaku. Sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masih terlelap tidur hingga pagi tanpa air, lalu Allah Tabaraka Wa Ta'ala menurunkan ayat tayamum, hingga mereka pun melakukan tayamum. Usaid bin Khudlair berkata, "Wahai keluarga Abu Bakar, tidaklah ia kecuali berkah pertama yang Allah berikan kepada kalian." 'Aisyah berkata, "Kemudian kami membangunkan unta yang kami naiki, ternyata kami menemukan kalung itu di bawahnya."

malik:110

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] ia berkata; "Aku pernah bertanya kepada [Aisyah Ummul Mukminin], saat saya masih muda: 'Apakah anda tahu tentang firman Allah Tabaraka Wa Ta'ala: 'Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebahagian dari syi'ar Allah. Barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber'umrah, Maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya.' -Qs. Al Baqarah: 156- Maka tidak apa-apa bagi seseorang untuk meninggalkan sa'i." Aisyah menjawab; "Bukan begitu, kalau seperti yang kamu katakan, tentu tidak ada dosa bagi orang yang tidak melakukan sa'i. Ayat ini turun pada orang-orang Anshar, dahulu mereka melakukan talbiyah untuk Manat, yang letaknya di depan Qudaid. Mereka menjauhi untuk tidak melaksanakan sa'i antara Shafaa dan Marwa. Maka tatkala datang Islam, mereka bertanya pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hal itu. Allah Tabaraka Wa Ta'ala menurunkan ayat: 'Sesungguhnya Shafa dan Marwa adalah sebagian dari syi'ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau umrah, Maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya'. -Qs. Al Baqarah: 156-.

malik:733

Telah menceritakan kepada kami dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] berkata; "Jika seorang laki-laki menceraikan isterinya, dia berhak ruju' lagi kepadanya selagi masa iddahnya belum habis, meski dia menceraikannya sampai seribu kali. Seorang laki-laki sengaja menceraikan isterinya, hingga ketika masa iddahnya akan selesai ia kembali meruju'nya, lalu kembali menceraikannya. Setelah itu ia berkata, "Tidak, demi Allah, aku tidak akan menggaulimu dan kamu selamanya tidak akan menjadi halal (tidak pernah habis masa iddahnya karena selalu diruju') ." Kemudian Allah Tabaraka Wa Ta'ala menurunkan ayat: '(Talak (yang dapat dirujuki) dua kali. Setelah itu, boleh ruju' lagi dengan cara yang ma'ruf atau menceraikan dengan cara yang baik) ' (Qs. Al Baqarah: 231) Semenjak turunnya ayat ini, orang-orang menghitung talak dari awal lagi, baik yang sudah pernah mentalak ataupun yang belum pernah."

malik:1075

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Tsaur bin Zaid Ad Dili] berkata, "Seorang lelaki menceraikan isterinya kemudian meruju'nya lagi padahal ia sudah tidak membutuhkannya dan tidak ingin menjadikannya isteri lagi. Ia hanya ingin memperpanjang masa iddahnya sehingga isteri merasakan penderitaan. Kemudian Allah Tabaraka Wa Ta'ala menurunkan ayat: '(Janganlah kamu rujuki mereka untuk memberi kemudharatan, Karena dengan demikian kamu menganiaya mereka) ' (Qs. Al Baqarah: 231) Allah menasehatkan demikian kepada mereka.

malik:1076

Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya at-Tujibi] telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Wahb] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Said bin al-Musayyab] dari [bapaknya] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menziarahi Abu Thalib di saat-saat dirinya tengah menghadapi sakaratul maut. Beliau mendapati Abu Jahal dan Abdullah bin Abu Umaiyyah bin al-Mughirah turut berada di sana. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Paman! Ucaplah Dua Kalimah Syahadat, aku akan menjadi saksi kamu di hadapan Allah." Lalu Abu Jahal dan Abdullah bin Abu Umayyah mencelah, 'Wahai Abu Thalib sanggupkah kamu meninggalkan agama Abdul Muththalib? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak berputus asa malah tetap mengajarnya mengucap Dua Kalimah Syahadat serta berkali-kali mengulanginya. Sehingga Abu Thalib menjawab sebagai ucapan terakhir kepada mereka, bahwa dia tetap bersama dengan agama Abdul MuThalib, dan enggan mengucapkan Kalimah Syahadat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Demi Allah, aku akan mohonkan ampunan dari Allah untukmu, " sehingga Allah menurunkan ayat: '(Tidak dibenarkan bagi Nabi dan orang-orang yang beriman meminta ampun bagi orang-orang yang syirik sekalipun orang itu kaum kerabat sendiri setelah nyata bagi mereka bahwa orang-orang syirik itu adalah ahli Neraka) ' (Qs. AtTaubah: 113). Lalu Allah menurunkan firman-Nya berkenaan dengan peristiwa Abu Thalib: '(Sesungguhnya kamu wahai Muhammad tidak berkuasa memberi hidayat petunjuk kepada siapa yang kamu kasihi supaya dia menerima Islam tetapi Allah jualah yang berkuasa memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Dia jualah yang lebih mengetahui siapakah orang-orang yang (bersedia) untuk mendapat petunjuk memeluk Islam) '. (Qs. Al Qashash: 56). Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Abd bin Humaid] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Hasan al-Hulwani] dan [Abd bin Humaid] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] -yaitu Ibnu Ibrahim bin Sa'ad- dia berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Shalih] keduanya dari [az-Zuhri] dengan sanad ini semisalnya. Hanya saja hadits Shalih selesai pada perkataannya, 'lalu Allah menurunkan firman-Nya tentangnya, ' dan dia tidak menyebutkan dua ayat tersebut. Dan dia menyebutkan di dalam haditsnya, 'Dan keduanya kembali mengucapkan perkataan tersebut, ' pada hadits Ma'mar adalah sebagai pengganti kalimat ini. Dan mereka berdua tetap berpedoman padanya."

muslim:35

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abbad] dan [Ibnu Abu Umar] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Marwan] dari [Yazid] -yaitu Ibnu Kaisan- dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada pamannya ketika dia menjelang wafat: 'Katakanlah, 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah selian Allah' niscaya aku akan bersaksi untukmu dengan kalimat tersebut pada hari kiamat." Namun dia menolaknya, lalu Allah menurunkan: '(Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi) ' (Qs. Al Qashash: 56).

muslim:36

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim bin Maimun] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Kaisan] dari [Abu Hazim al-Asyja'i] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada pamannya ketika dia menjelang wafat: 'Katakanlah, 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah selian Allah' niscaya aku akan bersaksi untukmu dengan kalimat tersebut pada hari kiamat.' Dia menjawab, 'Kalau seandainya bukan karena kaum Quraisy mencelaku dengan perkataan mereka, 'Dia melakukan hal tersebut karena cemas', niscaya aku menyetujui kalimat tersebut dengan matamu.' Lalu Allah menurunkan: '(Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi akan tetapi aku memberi petunjuk kepada orang yang Dia kehendaki) ' (Qs. Al Qashash: 56).

muslim:37

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] semuanya dari [Jarir], [Utsman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [al-A'masy] dari [Abu Wail] dari [Amru bin Syurahbil] dia berkata, [Abdullah] berkata, "Seorang laki-laki berkata, "Wahai Rasulullah, dosa apa yang paling besar di sisi Allah." Beliau menjawab: "Kamu mendakwahkan tandingan untuk Allah padahal dia menciptakanmu." Dia bertanya, "Kemudian apa?" Beliau menjawab: "Kamu membunuh anakmu karena khawatir dia makan bersamamu?" Dia bertanya, "Kemudian apa?" Beliau menjawab: "Kamu menzinahi istri tetanggamu." Sebagai pembuktian kebenarannya Allah lalu menurunkan ayat: '(Dan juga mereka yang tidak menyembah sesuatu yang lain bersama-sama Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan cara yang dibenarkan oleh syari'at dan tidak berzina. Barangsiapa yang melakukan perbuatan tersebut akan mendapat pembalasan dosanya) ' (Qs. A; Furqan: 68).

muslim:125

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Minhal adl-Dlarir] dan [Umayyah bin Bistham al-Aisyi] dan lafazh tersebut milik Umayyah, keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Rauh] -yaitu Ibnu al-Qasim- dari [al-Ala'] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Ketika turun ayat pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: '(Kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada di langit dan di bumi. Dan jika kamu melahirkan apa yang ada di dalam hatimu atau kamu menyembunyikannya, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu tentang perbuatanmu itu. Maka Allah mengampuni siapa yang dikehendaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya; dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu) ' (Qs. al-Baqarah: 284) ' Abu Hurairah berkata, 'Maka hal tersebut terasa berat atas para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengucapkan salam di atas kendaraan seraya berkata, 'Wahai Rasulullah, kami diberi beban amalan yang mana kami tidak mampu melakukan shalat, puasa, jihad, dan sedekah. Sungguh telah diturunkan ayat ini kepadamu, dan kami tidak mampu melakukannya! Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kamu ingin mengucapkan sebagaimana ahli kitab sebelum kalian mengucapkan, 'Kami mendengar dan kami mendurhakai', akan tetapi katakanlah, 'Kami mendengar dan kami menaati, Ampunilah kami ya Rabb kami dan kepada Engkaulah tempat kembali'. Mereka menjawab, 'Kami mendengar dan kami menaatinya, ampunilah kami ya Rabb kami dan kepada Engkaulah tempat kembali.' Ketika kaum tersebut membacanya, maka lisan-lisan mereka tunduk dengannya, lalu Allah menurunkan sesudahnya: '(Rasul telah beriman kepada al-Qur'an yang diturunkan kepadanya dari Rabbnya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan), 'Kami tidak membeda-bedakan antara seorang pun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya', dan mereka mengatakan, 'Kami dengar dan kami taat'. (Mereka berdoa), 'Ampunilah kami ya Rabb kami dan kepada Engkaulah tempat kembali'. (Qs. al-Baqarah: 285). Ketika mereka melakukan hal tersebut, maka Allah menghapusnya, lalu menurunkan: '(Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdoa): "Ya Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami bersalah) ' Allah menjawab: "Ya." '(Ya Rabb kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang yang sebelum kami) ' Allah menjawab: "Ya." '(Wahai Rabb kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya) ' Allah menjawab: "Ya." '(Beri maaflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir'. (Qs. al-Baqarah: 286). Allah menjawab: "Ya."

muslim:179

Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [al-Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [al-Auza'i] dia berkata, saya mendengar [Yahya] berkata, saya bertanya kepada [Abu Salamah], "Ayat Al Quran apa yang diturunkan dulu?" Dia lalu membaca: '(Hai orang-orang yang berselimut) ' (Surat Al Mudatstsir). Maka aku berkata, "Atau (mungkin surat) iqara'." Kekudian aku bertanya kepada [Jabir bin Abdullah], "Ayat al-Qur'an apa yang diturunkan lebih dulu?" Dia lalu membaca: '(Hai orang-orang yang berselimut) ' (Surat Al Mudatstsir). Maka aku berkata, "Atau (mungkin surat) iqara'." Jabir berkata, "Aku telah menceritakan kepadamu sesuatu yang telah diceritakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada kami. Beliau bersabda: "Saya beriktikaf di Gua Hira' selama sebulan, ketika aku telah menyelesaikan iktikafku, maka aku turun, menuruni dasar lembah, lalu aku dipanggil. Maka aku pun melihat ke depanku dan ke belakangku, ke kanan dan ke kiri, tetapi aku tidak melihat seorang pun, kemudian aku dipanggil lagi, lalu aku melihat, namun tidak ada seorang pun, kemudian aku dipanggil, maka aku mendongakkan kepalaku, ternyata dia di atas Arsy di udara, yaitu Jibril. Kemudian aku pun menjadi kemetaran. Lalu aku mendatangi Khadijah dan kukatakan, "Selimutilah aku, selimutilah aku! maka dia mengguyurkan air kepadaku, lalu Allah menurunkan ayat: '(Wahai orang yang berselimut! Bangunlah serta berilah peringatan, dan Rabbmu maka agungkanlah, dan bajumu maka sucikanlah) ' (Qs. Al Mudatstsir: 1-4). Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] telah mengabarkan kepada kami [Ali bin al-Mubarak] dari [Yahya bin Abu Katsir] dengan sanad ini, dan dia menyebutkan, "Ternyata dia duduk di atas Arsy antara langit dan bumi."

muslim:233

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] bahwa kaum Yahudi dahulu apabila kaum wanita mereka, mereka tidak memberinya makan dan tidak mempergaulinya di rumah. Maka para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Lalu Allah menurunkan, "Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah, 'Haidh itu adalah suatu kotoran'. Oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri." (al-Baqarah: 222) maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Perbuatlah segala sesuatu kecuali nikah". Maka hal tersebut sampai kepada kaum Yahudi, maka mereka berkata, "Laki-laki ini tidak ingin meninggalkan sesuatu dari perkara kita melainkan dia menyelisihi kita padanya." Lalu Usaid bin Hudhair dan Abbad bin Bisyr berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kaum Yahudi berkata demikian dan demikian, maka kami tidak menyenggamai kaum wanita." Raut wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam spontan berubah hingga kami mengira bahwa beliau telah marah pada keduanya, lalu keduanya keluar, keduanya pergi bertepatan ada hadiah susu yang diperuntukkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Maka beliau kirim utusan untuk menyusul kepergian keduanya, dan beliau suguhkan minuman untuk keduanya. Keduanya pun sadar bahwa beliau tidak marah atas keduanya."

muslim:455

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata, "Saya membaca di hadapan [Malik] dari [Abdurrahman bin al-Qasim] dari [bapaknya] dari [Aisyah radhiyallahu'anha] bahwa dia berkata, "Kami pernah keluar bersama-sama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dalam sebagian perjalanan beliau. Hingga ketika kami tiba di al-Baida' atau di Zatul Jaisy, kalung leherku terputus dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pun mulai mencarinya. Orang-orang juga turut mencarinya bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sedangkan mereka tidak di tempat yang ada airnya dan mereka tidak mempunyai air sedikit pun. Kemudian orang-orang datang menemui Abu Bakar lalu berkata, 'Tidakkah kamu melihat sesuatu yang telah dilakukan oleh Aisyah? ' Dia telah menyebabkan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, dan orang-orang mencari kalung lehernya sedangkan mereka tidak di tempat yang ada airnya dan mereka juga tidak mempunyai air sedikit pun? Kemudian Abu Bakar mendatangiku dan ketika itu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. sedang tidur dengan meletakkan kepala beliau di atas pahaku. Dia berkata, 'Kamu telah menahan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan orang-orang, sedangkan mereka semuanya tidak berada di tempat yang ada airnya dan mereka juga tidak mempunyai air sedikit pun'. Aisyah berkata, 'Abu bakar mencelaku dengan kata-kata "Maa-syaa-Allaah" hingga dia memencet pangkal pahaku dengan tangannya. Aku tidak dapat bergerak karena Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berada di atas pahaku. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tidur hingga keesokan harinya bangun tanpa ada air sedikit pun. Kemudian Allah menurunkan ayat tayamum. Mereka pun bertayamum. Sehubungan dengan itu, Usaid bin al-Hudhair, salah seorang pemimpin berkata, "Ini bukanlah keberkatan yang pertama kali bagi kamu, wahai keluarga Abu Bakar! Lalu Aisyah pun berkata, "Kemudian kami mencari unta yang aku naiki maka kami menemui kalung itu di bawahnya".

muslim:550

Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Abu Bakar bin Abi Syaibah] serta [Ishaq bin Ibrahim] semuanya meriwayatkan dari [Jarir], berkata [Abu Bakar], telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Abdul Hamid] dari [Musa bin Abi Aisyah] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] mengenai firman Allah 'azza wajalla, "Janganlah kamu menggerakkan lisanmu." Dia berkata, "Dahulu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila Jibril turun kepadanya dengan membawa wahyu maka wahyu itulah yang dibaca oleh kedua bibirnya sehingga membuat beliau merasa sulit, dan hal tersebut diketahui dari beliau, maka Allah menurunkan, 'Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk (membaca) al-Qur'an karena hendak cepat-cepat (menguasai) nya. kewajiban Kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya.' kewajiban Kamilah untuk mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya, sehingga kamu bisa membacanya. 'Apabila Kami selesai membacakannya maka ikutilah bacaan itu.' Dia berkata, '(Maksudnya) apabila Kami telah menurunkannya maka dengarkanlah kepadanya.' kewajiban Kamilah penjelasannya. Maksudnya untuk menjelaskannya dengan lisanmu. Maka apabila Jibril mendatanginya, maka beliau diam untuk mendengarkan. Dan apabila dia pergi maka beliau (bisa) membacanya sebagaimana yang dijanjikan Allah kepadanya."

muslim:679

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Musa bin Abi Aisyah] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] mengenai firman Allah, "Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk (membaca) al-Qur'an karena hendak cepat-cepat (menguasai) nya." Dia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membebani diri dengan at-Tanzil (al-Qur'an) sangat keras. Beliau menggerakkan kedua bibirnya (untuk melafadzkan)." Lalu Ibnu Abbas berkata kepada, "Saya menggerakkan keduanya sebagaimana dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menggerakkan keduanya." Sa'id berkata, "Saya menggerakkan keduanya sebagaimana dahulu Ibnu Abbas menggerakkan keduanya." Lalu beliau menggerakkan keduanya, maka Allah menurunkan ayat, "Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk (membaca) al-Qur'an karena hendak cepat-cepat (menguasai) nya. kewajiban Kamilah untuk mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya." Dia berkata, "Maksudnya mengumpulkannya di dadamu, kemudian kamu membacanya." FirmanNya, "Apabila Kami selesai membacakannya maka ikutilah bacaan itu.' Dia berkata, '(Maksudnya apabila Kami telah menurunkannya) maka dengarkanlah kepadanya dan diamlah. Kemudian kewajiban Kamilah untuk membuatmu pandai membacanya'." Perawi berkata lagi, "Dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila didatangi Jibril, maka beliau mendengarkan, lalu apabila Jibril beranjak pergi maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membacanya sebagaimana aku membacanya sekarang."

muslim:680

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh] telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Rasulullah tidak membaca di hadapan jin, dan tidak melihat mereka. Hanya dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertolak pergi kepada sejumlah sahabatnya bermaksud ke pasar Ukazh, sedangkan ketika itu antara setan dan kabar langit telah diberi penghalang, dan dikirimlah meteor api kepada mereka. Lalu setan pulang kepada kaum mereka seraya berkata, 'Ada apa dengan kalian? ' Mereka menjawab, 'Kami telah diberi penghalang antara kami dan khabar langit, dan kami dikirimi dengan meteor api.' Mereka berkata, 'Tidaklah hal tersebut terjadi melainkan karena sesuatu yang terjadi, maka lakukanlah perjalanan ke bagian timur bumi dan barat. Lalu lihatlah apa yang menghalangi antara kami dan khabar langit.' Lalu mereka bertolak memukul bagian timur dan barat bumi. Lalu sejumlah jin yang mulai menuju dataran Hijaz berjalan, sedangkan beliau di Nakhlah (tempat antara Makkah dan Thaif) bermaksud ke Ukazh. Ketika itu beliau sedang shalat shubuh mengimami para sahabatnya. Ketika para jin mendengarkan al-Qur'an, maka mereka menyimak kepadanya seraya berkata, 'Inilah yang menghalangi antara kami dan khabar langit.' Lalu mereka kembali kepada kaum mereka seraya mereka berkata, 'Wahai kaum kami, ' kami telah mendengarkan al-Qur'an yang menakjubkan, (QS. 72: 1) (yang) memberi petunjuk kepada jalan yang benar, lalu kami beriman kepadanya. Dan kami sekali-kali tidak akan mempersekutukan seorangpun dengan Rabb kami, (QS. 72: 2) Lalu Allah menurunkan atas nabiNya, Muhammad, 'Katakanlah (hai Muhammad), 'Telah diwahyukan kepadaku bahwa sekumpulan jin telah mendengarkan (al-Qur'an) '."

muslim:681

Dan Telah menceritakan kepada kami [Rifa'ah bin Al Haitsam Al Wasithi] telah menceritakan kepada kami [Khalid] yakni Ath Thahhan, dari [Hushain] dari [Salim] dan [Abu Sufyan] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; Kami sedang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Jum'at, tiba-tiba datanglah suatu Kafilah dagang sehingga para jama'ah pun keluar menjemputnya hingga tidak tersisa lagi kecuali dua belas orang dan saya adalah salah seorang dari mereka. Maka Allah menurunkan ayat: "Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhotbah)." Hingga akhir ayat.

muslim:1429

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Sahl At Tamimi] dan [Abu Bakar bin Ishaq] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] telah mengabarkan kepada kami [Abu Ghassan] telah menceritakan kepadaku [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] radliallahu 'anhu ia berkata; Ketika turun ayat; "…dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar…" ia berkata; Ada seorang lelaki ketika ia hendak berpuasa, ia mengambil satu benang berwarna hitam dan satu benang lagi berwarna putih, lalu ia makan (sahur) sampai keduanya terlihat jelas. Maka Allah 'azza wajalla pun menurunkan ayat; "MINAL FAJR (yaitu fajar)." Maka mereka pun mengetahui, bahwa yang dimaksud adalah kegelapan malam dan cahaya siang.

muslim:1826

Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Zakaria bin Abu Za`idah] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman Al Ashbahani] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Ma'qil] telah menceritakan kepadaku [Ka'ab bin Ujrah] radliallahu 'anhu katanya; Ia pernah pergi haji bersama-sama dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkan kepala dan jenggotnya penuh dengan kutu. Kemudian hal itu sampai sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau pun mengutus seseorang keapdanya. Lalu beliau memanggil tukang cukur untuk mencukur rambutnya. Akhirnya tukang cukur itu pun mencukur rambut Ka'ab bin Ujrah. Sesudah itu, beliau bertanya: "Apakah kamu mempunyai Nusuk (hewan kurban)?" ia menjawab, "Saya tidak sanggup melakukannya." Maka beliau pun memerintahkannya untuk berpuasa tiga hari, atau memberi makan kepada enam orang miskin, yakni satu Sha' untuk setiap orangnya. Kemudian Allah menurunkan ayat yang khusus berkenaan dengan peristiwa itu; "Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), " (QS. Albaqarah; 196) dan hukumnya kemudian menjadi umum bagi kaum muslimin.

muslim:2086

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha. Urwah berkata; Aku berkata kepada Aisyah, "Aku berpendapat, jika seseorang tidak sa'i antara Shafa dan Marwah tidak membatalkan hajinya." Tanya Aisyah, "Apa alasanmu?" Aku menjawab, "Yaitu firman Allah yang berbunyi: 'Sesugguhnya Shafa dan Marwa merupakan sebagian dari syi'ar-syi'ar agama Allah….'" (Al Baqarah: 158), Aisyah berkata, "Tidak sempurna haji dan umrah seseorang tanpa sa'i dan antara Shafa dan Marwa. Kalau benar apa yang kamu katakan, tentu firman Allah itu seharusnya berbunyi: 'Tidaklah berdosa orang yang tidak sa'i antara keduanya.' Tahukah kamu apa sebabnya? Sebabnya ialah; Di zaman Jahiliyah orang-orang Anshar menyembah dua berhala yang terletak di tepi pantai, yaitu berhala yang disebut Isaf dan Nailah. Sesudah mereka mendatangi kedua berhala tersebut, mereka sa'i antara Shafa dan Marwa dan sesudah itu, mereka bercukur. Setelah Islam datang, mereka enggan Sa'i antara keduanya, karena mereka tidak ingin mengingat perbuatan mereka semasa jahiliyah. Kemudian Allah menurunkan ayat: 'Sesungguhnya Shafa dan Marwa adalah sebagian dari syi'ar agama Allah….' (Al Baqarah: 158), Maka sejak itulah mereka sa'i antara keduanya."

muslim:2239

Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] telah mengabarkan kepadaku [bapakku] ia berkata, saya pernah berkata kepada [Aisyah], "Menurutku, aku tidak berdosa bila tidak melakukan Sa'i antara Shafa dan Marwa." Aisyah bertanya, "Kenapa?" Aku menjawab, "Sebab Allah 'azza wajalla telah berfirman: 'Sesungguhnya Shafa dan Marwa adalah sebagian dari syi'ar agama Allah….'" (Al Baqarah: 158) Aisyah berkata, "Sekiranya benar apa yang kamu katakan, maka seharus ayat itu berbunyi: 'Tidaklah berdosa orang yang tidak sa'i antara keduanya.'" Aisyah melanjutkan, "Sesungguhnya ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang Anshar. Dulu ketika ihram, mereka ihram untuk Manat (sebuah batu besar berada di Qadid pada masa jahiliyah), dan mereka tidak tahallul, hingga mereka Sa'i antara Shafa dan Marwah. Maka ketika mereka datang untuk menunaikan haji bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka pun teringat akan masa lalu, sehingga Allah pun menurunkan ayat ini. Karena itu, Allah tidak akan menyempurnakan haji seseorang yang tidak Sa'i antara Shafa dan Marwa."

muslim:2240

Telah menceritakan kepada kami [Amru An Naqid] dan [Ibnu Abu Umar] semuanya dari [Ibnu Uyainah] - [Ibnu Abu Umar] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] ia berkata, saya mendengar [Az Zuhri] menceritakan dari [Urwah bin Zubair] ia berkata; Aku berkata kepada [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Aku bependapat, tidaklah membatalkan, jika seseorang tidak sa'i antara Shafa dan Marwa. Dan aku sendiri tidak peduli untuk tidak sa'i antara keduanya." Maka Aisyah pun berkata, "Pendapatmu itu salah. Wahai anak saudara perempuanku! Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kaum muslimin semuanya melakukan sa'i antara Shafa dan Marwa. Dan yang demikian itu adalah sunnah. Dahulu, para penyembah berhala Manat yang berada di Musyallal, mereka memang tidak sa'i antara Shafa dan Marwa. Maka ketika Islam datang, hal itu kami tanyakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Allah 'azza wajalla pun menurunkan ayat: 'Sesungguhnya Shafa dan Marwa termasuk lambang-lambang kebesaran Agama Allah. Maka siapa yang haji ke Bait, atau umrah, tidaklah berdosa mereka sa'i antara keduanya.' (Al Baqarah: 158). Sekiranya benar apa yang kamu katakan, maka seharus ayat itu berbunyi: 'Tidaklah berdosa orang yang tidak sa'i antara keduanya.' Az Zuhri berkata; Kemudian saya menuturkan hal kepada Abu Bakr bin Abdurrahman bin Harits bin Hisyam, lalu ia pun merasa ta'ajub seraya berkata, "Sungguh, ini benar-benar merupakan ilmu. Saya telah mendengar seorang ahli ilmu yang mengatakan bahwa; Orang-orang yang tidak Sa'i antara Shafa dan Marwa adalah orang-orang Arab, mereka berkata, 'Sesungguhnya thawaf kita antara kedua batu ini termasuk perbuatan jahiliyah.' Sementara orang-orang Anshar mengatakan, 'Kita hanya diperintahkan untuk melakukan thawaf di Baitullah, dan tidak diperintahkan sa'i antara Shafa dan Marwa.' Maka Allah pun menurunkan ayat: 'Sesungguhnya Shafa dan Marwa termasuk lambang-lambang kebesaran Agama Allah.' " Abu Bakr bin Abdurrahman berkata; Maka aku telah diberitahu, bahwa ayat itu turun kepada kelompok ini dan itu. Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] Telah menceritakan kepada kami [Hujain bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] bahwa ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin Zubair] ia berkata; "Aku bertanya kepada [Aisyah] …" Ia pun menyebutkan hadits yang semisalnya. Kemudian ia menyebutkan di dalam hadits itu; Ketika mereka menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berkata, "Wahai Rasulullah, kami merasa berdosa bila melakukan sa'i antara Shafa dan Marwa." Lalu Allah 'azza wajalla pun menurunkan ayat: "Sesungguhnya Shafa dan Marwa termasuk lambang-lambang kebesaran Agama Allah. Maka siapa yang haji ke Bait, atau umrah, tidaklah berdosa mereka sa'i antara keduanya." (Al Baqarah: 158). Aisyah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memasukkannya sebagai perbuatan sunnah, maka tidak seorang pun yang boleh meninggalkan Sa'i antara keduanya."

muslim:2241

Dan Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Zubair] bahwa [Aisyah] telah mengabarkan kepadanya bahwasanya; Dahulu orang-orang Anshar sebelum memeluk Islam, mereka dan Bani Ghassan menyembah berhala Manat, sehingga mereka merasa berdosa untuk thawaf antara Shafa dan Marwa. Hal itu telah menjadi kebiasaan nenek moyang mereka, bahwa siapa yang ihram untuk Manat, maka ia tidak boleh thawaf antara Shafa dan Marwa. Dan saat mereka masuk Islam, mereka pun menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Allah 'azza wajalla menurunkan ayat mengenai hal itu: "Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebahagian dari syi'ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber-'umrah, Maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya. dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, Maka Sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui."

muslim:2242

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Abu Utsman] dari [Anas] dia berkata; Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahi Zainab, Ummu Sulaim menghadiahkan kepada beliau adonan kue di dalam mangkok yang terbuat dari batu. Anas berkata; Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pergilah dan undanglah orang-orang Islam yang kamu temui." Lantas saya pergi dan mengundang siapa saja yang saya temui, kemudian mereka masuk (ke rumah beliau) dan menyantap makanan, lalu mereka kembali pulang. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan tangannya ke dalam adonan tersebut sambil berdo'a Anas berkata; (meletakkan tangannya) ke dalam adonan tersebut dan mengucapkan do'a sebagaimana yang telah dikehendaki Allah. Saya tidak meninggalkan seorang pun yang saya temui melainkan saya mengundangnya, lantas mereka makan hidangan tersebut sampai kenyang, kemudian mereka kembali pulang. Kecuali sekelompok orang yang masih tetap bercakap-cakap, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam malu jika menegur mereka, sehingga beliau keluar dan meninggalkan mereka ke dalam rumah, maka Allah Azza Wa Jalla menurunkan ayat: " Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu masuk ke rumah Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam, kecuali bila kamu telah dipersilahkan masuk untuk makan, Qatadah menambahkan; "Tanpa menunggu lama makanan terhidang, tetapi jika kamu diundang, maka masuklah… - sampai kepada firman-Nya - yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka." (Al Ahzab: 53).

muslim:2573

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar bin Maisarah Al Qawariri] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Shalih Abu Al Khalil] dari [Abu Alqamah Al Hasyimi] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa pada saat perang Hunain, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim ekspedisi ke wilayah Authas, kemudian mereka bertemu dengan musuh dan terjadilah pertempuran, akhirnya mereka dapat mengalahkan musuh dan berhasil menawan musuh, di antaranya adalah tawanan wanita, seakan-akan para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keberatan menggauli mereka, karena mereka memiliki suami-suami yang masih musyrik. Maka Allah menurunkan ayat mengenai hal itu "Dan di haramkan bagi kamu mengawini wanita-wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kalian miliki, (Allah telah menetapkan hukum itu) sebgai ketetapan-Nya atas kamu." (An Nisaa': 24). Maksudnya, mereka halal bagimu setelah 'iddah mereka habis. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] serta [Ibnu Basysyar] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Abu Khalil] bahwa [Abu Alqamah Al Hasyimi] telah bercerita bahwa [Abu Sa'id Al Khudri] telah menceritakan kepada mereka, bahwa pada saat perang Hunain, Nabi yullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim suatu ekspedisi, dengan makna hadits Yazid bin Zurai' namun dia menyebutkan; "Kecuali budak-budak perempuan yang kalian miliki, maka mereka halal bagi kalian." Dan tidak menyebutkan; "Jika telah usai masa 'iddah mereka." Dan telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Habib Al Haritsi] telah menceritakan kepada kami [Khalid yaitu Ibnu Al Harits] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dengan isnad seperti ini.

muslim:2643

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdulalh bin Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku], dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] sedangkan lafazhnya dari dia, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari [Sa'id bin Jubair] dia berkata; Saya pernah ditanya mengenai suami istri yang saling tuduh pada zaman pemerintahan Mush'ab, apakah keduanya diceraikan? Ibnu Jubair berkata; Saya tidak menjawabnya, sebab saya tidak mengetahui tentang hukumnya, maka saya langsung datang ke rumah [Ibnu Umar] di Makkah. Saya berkata kepada pelayannya; Izinkanlah saya bertemu dengannya. Dia menjawab; Sesungguhnya Ibnu Umar sedang istirahat siang. Namun rupanya Ibnu Umar mendengar dan mengenal suaraku, lalu dia berkata; "Ibnu Jabirkah itu?" Saya menjawab; "Ya." Dia berkata; "Masuklah, demi Allah tidaklah kamu datang pada saat-saat seperti ini melainkan ada urusan yang penting." Kemudian saya masuk ke rumahnya, sedangkan dia duduk bertelekan di atas pelana dan bantal yang terbuat dari serabut. Lalu saya bertanya; "Wahai Abu Abdurrahman, apakah harus dipisahkan jika ada suami istri yang saling li'an?" Dia menjawab; "Subhanallah, ya, dia harus dipisahkan. Sesungguhnya orang yang pertama kali bertanya masalah ini adalah fulan bin fulan, dia bertanya; Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda seandainya salah seorang dari kami mendapati istrinya berbuat serong? Apa yang harus diperbuatnya? Jika dia membicarakannya, maka dia akan membicarakan sesuatu yang menghebohkan, namun jika diam, dia diam terhadap masalah yang sangat besar." Ibnu Umar melanjutkan; Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diam, tidak menjawab apa-apa. Tidak lama kemudian, dia datang lagi kepada beliau, katanya; Sesungguhnya masalah yang pernah kutanyakan kepada anda tempo hari adalah masalah pribadiku, dan saya baru diuji dengan masalah tersebut. Mengenai kasus mereka, lalu Allah Azza Wa Jalla menurunkan ayat yang tersebut dalam surat An Nur: "Dan orang-orang yang menuduh istrinya berzina …." Kemudian beliau membacakan ayat itu kepadanya, memberinya pengajaran, memperingatkannya dengan keras dan mengabarkan bahwa siksa dunia lebih ringan daripada siksa akhirat. Laki-laki itu berkata; "Demi Allah yang mengutus anda dengan kebenaran, saya tidak berbohong." Kemudian beliau memanggil istrinya, lalu beliau memberi pengajaran, memperingatkannya dengan keras, serta mengabarkan kepadanya bahwa siksa dunia lebih ringan dari siks akhirat." Perempuan itu menjawab; "Demi Allah yang mengutus anda dengan kebenaran, sesungguhnya laki-laki itu dusta." Kemudian beliau menyuruh laki-laki tersebut bersaksi atas nama Allah sebanyak empat kali bahwa dia termasuk orang-orang yang jujur, dan yang kelima mangatakan bahwa Laknat Allah akan menimpanya jika dia berdusta. Kemudian beliau menyuruh yang perempuan untuk bersaksi atas nama Allah empat kali sumpah bahwa suaminya termasuk orang-orang yang berdusta, dan yang kelima dengan mengucapkan bahwa murka Allah atasnya jika suaminya yang benar. Kemudian beliau memisahkan antara keduanya. Dan telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr As Sa'di] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Abi Sulaiman] dia berkata; Saya pernah mendengar [Sa'id bin Jubair] berkata; Saya pernah ditanya mengenai seorang suami istri yang saling meli'an di zaman Mush'ab bin Zubair, dan saya tidak tahu harus menjawab apa, lalu saya menemui [Abdullah bin Umar], saya bertanya; "Bagaimana pendapatmu jika ada suami istri yang saling meli'an, apakah keduanya harus dipisahkan?" Kemudian dia menyebutkan seperti haditsnya Ibnu Umar.

muslim:2742

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar] semuanya dari [Abdul A'la], [Ibnu Mutsanna] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Hitthan bin Abdullah Ar Raqasyi] dari ['Ubadah bin Shamit] dia berkata, "Setiap kali turun wahyu kepada Nabi Allah Shallallahu 'Alaihi Wasalam, maka beliau terlihat sangat susah dan wajahnya berubah menjadi pucat." 'Ubadah bin Shamit berkata, "Pada suatu ketika wahyu turun kepada beliau, maka beliau terlihat sangat kepayahan, setelah kondisinya tenang kembali, beliau bersabda: "Ikutilah semua ajaranku, sungguh Allah telah menetapkan hukum buat mereka. Allah telah menetapkan hukuman bagi mereka (kaum wanita); laki-laki dan wanita yang sudah menikah, dan perjaka dengan perawan. Bagi yang sudah menikah adalah hukuman cambuk seratus kali dan rajam dengan batu, sedangkan bagi yang belum menikah adalah cambuk seratus kali lalu diasingkan selama satu tahun." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] keduanya dari [Qatadah] dengan isnad ini, namun dalam hadits keduanya disebutkan, "Hukuman bagi seorang yang belum menikah adalah dera dan diasingkan, sedangkan bagi orang yang telah menikah adalah dera dan dirajam." Dan tidak disebutkan, "Selama setahun, dan tidak seratus kali."

muslim:3200

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] keduanya dari [Abu Mu'awiyah], [Yahya] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abdullah bin Murrah] dari [Al Barra` bin 'Azib] dia berkata, "Suatu ketika seorang Yahudi yang dicat hitam dan didera lewat di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau memanggil mereka seraya bersabda: "Beginikah hukuman zina yang kalian dapati dalam kitab Taurat kalian?" mereka menjawab, "Ya benar." Lalu beliau memanggil seorang laki-laki yang tergolong dari ulama mereka, beliau bertanya: "Aku mengharap kamu mau bersumpah dengan nama Allah yang telah menurunkan kitab Taurat kepada Musa, betulkah begini caranya hukuman zina yang kalian dapati dalam kitab tauratmu?" dia menjawab, "Tidak, seandainya anda tidak menyumpahku dengan nama Allah, aku tidak akan mengatakan yang sebenarnya kepada anda. Dan yang kami ketahui dalam kitab Taurat, hukumannya adalah rajam, akan tetapi biasanya hukuman itu tidak berlaku bagi pembesar-pembesar kami, jika yang tertangkap itu dari pembesar, maka kami biarkan begitu saja, akan tetapi jika yang tertangkap rakyat kecil maka kami tegakkan hukum sesuai Taurat. Akhirnya kami bermusyawarah, membicarakan hukum yang dapat kami tegakkan bagi pembesar dan rakyat biasa. Lalu kami putuskan untuk membuat hitam tubuh dan mendera pelaku zina sebagai pengganti hukum rajam." Setelah laki-laki itu selesai bicara, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya Allah, sesungguhnya akulah orang yang pertama-tama menghidupkan kembali sunnah-Mu setelah mereka hapus perintah tersebut." Setelah itu, beliau memerintahkan supaya Yahudi yang berzina itu dihukum rajam, lalu Allah 'azza wajalla menurunkan ayat: '(Wahai rasul, janganlah kamu merasa sedih, karena orang-orang yang bersegera menuju kekafiran -hingga firman-Nya- Jika diberikan ini kepadamu, maka terimalah) ' (Qs. Al Maidah: 41). Orang-orang Yahudi berkata, "Datanglah kalian kepada Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, jika beliau memutuskan hukuman kepadamu dengan menghitamkan tubuh dan didera, maka terimalah, namun jika dia berfatwa kepadamu dengan hukuman rajam, maka waspadalah. Maka Allah Ta'ala menurunkan ayat: '(Barangsiapa tidak berhukum dengan sesuatu yang telah di turunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. Dan barangsiapa tidak berhukum dengan sesuatu yang telah diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang Zhalim. Dan barangsiapa tidak berhukum dengan sesuatu yang telah di turunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik' (Qs. Al Maidah: 44- 47). Hal ini juga berlaku kepada orang-orang kafir semuanya." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dan [Abu Sa'id Al Asyaj] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dengan isnad seperti ini sampai kepada perkataannya, "Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk merajmanya, akhirnya dia pun dirajam." Dan tidak menyebutkan sesuatu setelahnya seperti turunnya ayat."

muslim:3212

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Muhammad bin Rumh] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Nafi'] dari [Abdullah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah membakar dan menebang kebun kurma milik (Yahudi) Bani Nadlir di Buwairah, lalu Allah Azza Wa Jalla menurunkan ayat: '(Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya, maka (semua itu) adalah dengan izin Allah; dan Karena dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik) ' (Qs. Al Hasyr: 5).

muslim:3284

Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Simak] dari [Mush'ab bin Sa'd] dari [ayahnya] dia berkata, "Ayahku, Sa'd, pernah mengambil pedang dari seperlima bagian ghanimah, lalu dia membawanya ke hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ayahku berkata, "Berikanlah pedang ini kepadaku." Namun Rasulullah enggan, maka Allah Azza Wa Jalla menurunkan ayat: "Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah, 'Harta rampasan perang kepunyaan Allah dan Rasul) ' (Qs. Al Anfaal: 1).

muslim:3288

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Anas], bahwa gigi geraham Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pecah ketika perang Uhud, dan kepala beliau juga terluka hingga mengalirkan darah, beliau lalu bersabda: "Bagaimana mungkin suatu kaum akan beruntung, sedangkan mereka melukai nabinya dan mematahkan gigi gerahamnya." Oleh karena itu beliau memohon kepada Allah untuk mengutuk mereka, lalu Allah Azza wa jalla menurunkan ayat: '(Kamu tidak memiliki wewenang apa-apa terhadap urusan mereka…) ' (Qs. Ali Imran: 128).

muslim:3346

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Al Aswad bin Qais] bahwa dia mendengar [Jundub] berkata, "Jibril terlambat datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu orang-orang Musyrik berkata, "Muhammad telah ditinggalkannya." Maka Allah Azza Wa Jalla menurunkan ayat: '(Demi waktu Dluha, dan demi malam apabila telah sunyi, Rabbmu tiada mennggalkanmu dan tiada benci terhadapmu) ' (Qs. Adl Dluha: 1-3).

muslim:3354

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Muhammad bin Rafi'] sedangkan lafadznya dari Ibnu Rafi'. [Ishaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami, sedangkan [Ibnu Rafi'] mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Al Aswad bin Qais] dia berkata; aku mendengar [Jundub bin Sufyan] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengalami sakit, oleh karena itu beliau tidak kuat bangun untuk melaksanakan shalat selama dua atau tiga hari, maka seorang perempuan datang kepada beliau lalu berkata, "Ya Muhammad, aku berharap mudah-mudahan setanmu betul-betul telah meninggalkanmu. Telah dua malam atau tiga malam aku tidak melihatnya menghampirimu. Maka Allah Azza Wa Jalla menurunkan ayat: '(Demi waktu Dluha, dan demi malam apabila telah sunyi, Rabbmu tiada mennggalkanmu dan tiada benci terhadapmu) ' (Qs. Adl Dluha; 1-3). Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] serta [Ibnu Basyar] mereka mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Al Mula`i] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] keduanya dari [Al Aswad bin Qais] dengan isnad ini seperti kedits keduanya."

muslim:3355

Telah menceritakan kepadaku [Amru bin Muhammad An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Anas bin Malik], bahwa delapan puluh orang dari penduduk Makkah turun dari bukit Tan'im kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan persenjataan yang lengkap. Mereka hendak menyerang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya karena bentuk permusuhannya terhadap beliau. Namun akhirnya mereka menyerah dan beliau membiarkan mereka hidup, maka Allah Azza Wa Jalla menurunkan ayatnya: '(Dan Dialah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka di tengah kota Makkah sesudah Allah memenangkan kamu atas mereka) ' (Qs. Al Fath: 24).

muslim:3373

Telah menceritakan kepadaku [Hasan bin Ali Al Khulwani] telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Salam] dari [Zaid bin Salam] bahwa dia mendengar [Abu Salam] berkata; telah menceritakan kepadaku [An Nu'man bin Basyir] dia berkata, "Saya pernah berada di sisi mimbar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba saya mendengar seorang laki-laki berkata, "Saya tidak mementingkan suatu amalan setelah saya masuk Islam kecuali menjamu para Jama'ah haji." Sedangkan yang lain mengatakan, "Saya tidak mementingkan suatu amalan setelah saya masuk Islam kecuali memakmurkan Masjidil Haram." Dan yang lainnya lagi mengatakan, "Jihad fi sabilillah itu lebih baik dari apa yang kalian katakan tadi." Lalu mereka ditegur oleh Umar saraya berkata, "Janganlah kalian meninggikan suara kalian di sisi mimbar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bukankah hari ini adalah hari Jum'at?" Setelah selesai shalat Jum'at, saya datang menemui beliau untuk meminta fatwa tentang apa yang diperselisihkan mereka, maka turunkah ayat: '(Apakah (orang-orang) yang memberi minuman orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidilharam kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari Kemudian serta bejihad di jalan Allah? …) ' (Qs. At Taubah: 19) sampai akhir ayat." Dan telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hasan] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah] telah mengabarkan kepadaku [Zaid] bahwa dia mendengar [Abu Salam] berkata; telah menceritakan kepadaku [An Nu'man bin Basyir] dia berkata, "Ketika saya berada di sisi mimbar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam…seperti hadits Abu Taubah."

muslim:3491

Telah menceritakan kepadaku [Abu Ar Rabi' Sulaiman bin Daud Al 'Ataki] telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Zaid- telah mengabarkan kepada kami [Tsabit] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Saya pernah menuangkan khamer kepada sekelompok kaum di rumah Abu Thalhah ketika khamer diharamkan, dan saat itu mereka tidak minum kecuali dari Fadlih (minuman keras yang terbuat dari perasan kurma), kurma muda dan kurma masak. Tiba-tiba ada seseorang yang berseru, lantas Abu Thalhah berkata, "Keluarlah dan lihatlah apa yang terjadi." Ternyata seseorang berseru, katanya, "Tidakkah khamer telah diharamkan." Anas berkata, "Kemudian berita itu tersebar ke seluruh Kota Madinah, lantas Abu Thalhah berkata kepadaku, "Keluar dan baunglah." Maka saya langsung menumpahkannya. Saat itu orang-orang berkata, atau sebagian dari mereka berkata, "Seseorang telah meninggal, sedangkan khamer tersebut masih dalam perut mereka." -Tsabit berkata; "Namun saya tidak mengetahui apakah itu termasuk dari hadits Anas- Maka Allah Azza Wa Jalla berfirman: '(Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan shalih karena memakan makanan yang telah mereka makan dahulu, apabila mereka bertakwa dan beriman serta beramal shalih …) ' (? Qs. Al Maidah: 93).

muslim:3662

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Muslim] dari [Masruq] dari ['Aisyah] ia berkata; "Serombongan orang-orang Yahudi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka mengucapkan: Assaamu 'alaika (kematian bagimu) wahai Abu Al Qasim." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab; 'Wa Alaikum.' 'Aisyah menjawab; 'Bal 'alaikumus saam wal la'nah (bahkan kematian bagi kalian dan kehinaan).' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; 'Ya, 'Aisyah! Kamu jangan mengucapkan perkataan yang jelek.' 'Aisyah menjawab; 'Tidakkah Anda mendengar ucapan mereka? ' Jawab beliau: 'Bukankah aku telah menjawabnya atas apa yang mereka ucapkan, aku katakan kepada mereka; Wa Alaikum.' Telah menceritakannya kepada kami [Ishaq bin Ibrahim]; Telah mengabarkan kepada kami [Ya'la bin 'Ubaid]; Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] melalui sanad ini. Tapi dia berkata dengan sedikit tambahan; 'Maka dengan cerdasnya Aisyah langsung mengerti apa yang mereka ucapkan dan langsung membalas celaan mereka. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; 'Cukup Aisyah! Sesungguhnya Allah tidak menyukai keburukan di balas dengan keburukan.' Juga dia menambahkan; maka Allah menurunkan ayat; 'Dan Apabila mereka mendatangimu dan mengucapkan ucapan selamat dengan sesuatu yang tidak Allah perintahkan….dan seterusnya hingga akhir ayat. (QS. Al Mujaadalah: 8).

muslim:4028

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Malik bin Syu'aib bin Al Laits]; Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Kakekku]; Telah menceritakan kepadaku ['Uqail bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah] bahwa para isteri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar di waktu malam apabila mereka hendak buang hajat ke tempat yang telah disediakan di lapangan. Lalu 'Umar bin Khaththab mengusulkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam supaya para isteri beliau memakai hijab. Tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diam saja, tidak melakukan apa yang diusulkan 'Umar. Maka pada suatu malam keluar isteri beliau, Saudah binti Zam'ah, lalu ditegur oleh 'Umar; 'Hai Saudah! Kami mengenali engkau! ' Kata 'Umar; 'Sesungguhnya 'Umar menegurnya hanya karena dia ingin semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala menurunkan ayat yang memerintahkan hijab. Kata 'Aisyah; 'Memang, tidak lama kemudian maka turunlah ayat hijab.' Telah menceritakan kepada kami ['Amru An Naqid]; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa.

muslim:4035

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Musa]; Telah menceritakan kepada kami [Zuhair]; Telah menceritakan kepada kami [Simak bin Harb]; Telah menceritakan kepadaku [Mush'ab bin Sa'ad] dari [Bapaknya] bahwa ada beberapa ayat Al Qur'an yang turun berkenaan dengan Sa'ad. Mush'ab berkata; "Ibu Sa'ad bersumpah tidak akan mau berbicara dengan Sa'ad selama-lamanya hingga ia (Sa'ad) meninggalkan ajaran Islam. Selain itu, ibunya juga tidak mau makan dan minum." Ibu Sa'ad berkata kepada Sa'ad; "Hai Sa'ad, kamu pernah mengatakan bahwasanya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memerintahkanmu agar kamu selalu berbuat baik kepada kedua orang tuamu?. Sekarang aku adalah ibumu, maka aku perintahkan kepadamu agar meninggalkan Islam." Mush'ab berkata; 'Ibu Sa'ad bertahan untuk tidak makan dan minum selama tiga hari tiga malam hingga jatuh pingsan karena lemah. Kemudian Umarah, anak laki-Iakinya, memberinya minum. Lalu ibunya itu selalu memanggil Sa'ad. kemudian turunlah firman Allah yang berbunyi: 'Kami wasiatkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya' (Qs. Al Ankabuut(29): 8). Sedangkan ayat yang lain berbunyi: Jika kedua orang tuamu memaksamu untuk menyekutukan-Ku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mematuhi keduanya dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.' (Qs. Luqmaan (31): 15). Saad berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memperoleh rampasan perang yang sangat banyak dan ternyata di dalamnya ada sebilah pedang. Lalu saya ambil pedang itu dan membawanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Ya Rasulullah, berikanlah pedang tersebut kepada saya, karena saya adalah orang yang telah engkau kenal perangainya." Tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam malah berkata: "Hai Sa'ad, kembalikanlah pedang itu ke tempat semula, di tempat kamu mengambilnya.'" Lalu saya pergi, hingga ketika saya ingin mengambilnya kembali, maka saya pun mencela diri saya sendiri. Setelah itu saya menghampiri Rasulullah sambil berkata; "Ya Rasulullah, berikanlah pedang itu kepada saya!" Namun Rasulullah tetap pada pendiriannya semula dan menjawabnya dengan suara yang keras: "Hai Sa'ad, sudah 'kukatakan kepadamu kembalikan pedang itu ke tempat di mana kamu mengambilnya!" Setelah itu, Allah Subhanahu wa Ta'ala menurunkan firmannya berbunyi: 'Mereka bertanya kepadamu tentang harta rampasan perang' (Qs. Al Anfaal(8): 1). Sa'ad berkata; "Ketika saya jatuh sakit, saya mengutus seseorang untuk menemui Rasulullah. Setelah itu, beliau pun mendatangi saya. Lalu saya berkata kepada beliau; 'Ya Rasulullah, izinkahlah saya membagikan harta sebagai wasiat sesuka hati. Tetapi, rupanya Rasulullah melarangnya. Saya katakan lagi; "Bagaimana kalau separuhnya?" Beliau tetap melarangnya. Kemudian saya berkata lagi; "Bagaimana kalau sepertiganya?" BeIiau terdiam sesaat dan setelah itu memperbolehkan wasiat sepertiga harta. Saad berkata; "Saya pernah mendatangi beberapa orang Anshar dan Muhajirin. Kemudian mereka berkata; 'Kemarilah hai Sa'ad, kami akan memberimu makanan dan minuman keras (khamer).' (Saat itu khamar memang belum diharamkan). Lalu saya mendatangi untuk bergabung dengan mereka di suatu kebun. Ternyata di sana ada kepala unta yang telah dipanggang dan satu wadah minuman keras. Kemudian saya makan dan minum dengan sepuasnya bersama mereka. Kebetulan pada saat itu sedang didiskusikan dan dibicarakan antara mereka tentang keutamaan kaum Anshar dan kaum Muhajirin. Maka saya pun menyatakan bahwa kaum Muhajirin Iebih baik dan utama daripada kaum Anshar. Tentu saja pernyataan saya itu sangat kontroversial dan menyinggung banyak orang yang hadir pada saat itu. Hingga ada salah seorang dari mereka mengambil salah satu dagu dan kepala unta lalu memukulkannya kepada saya hingga mencederai hidung saya. Lalu saya datang menemui Rasulullah dan menceritakan apa yang telah terjadi pada diri saya. Akhirnya turunlah firman Allah yang berbunyi: "Sesungguhnya minuman Khamr, berjudi, berkorban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah terbuat keji yang termasuk perbuatan syetan." (Al Maidah: 90) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Simak bin Harb] dari [Mush'ab bin Sa'ad] dari [Bapaknya] dia berkata; "Ada empat ayat Al Qur'an yang turun berkenaan dengan ku, dan seterusnya sebagaimana yang semakna dengan Hadits Zuhair dari Simak. Di dalam Hadist Syu'bah ada tambahan; 'Apabila mereka ingin memberi makan kepada ibunya, mereka membuka dengan tongkat, lalu menuangkan makanan ke dalamnya. Juga di sebutkan di dalam Hadits tersebut; 'lalu salah seorang dari mereka memukul hidung Sa'ad hingga sobek.'

muslim:4432

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah Al Asadi] dari [Israil] dari [Al Miqdam bin Syuraih] dari [Bapaknya] dari [Sa'ad] dia berkata; "Pada suatu hari, kami berenam menyertai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian orang-orang musyrik berkata kepada Rasulullah; 'Usirlah orang-orang yang tidak akan berani melawan kami! ' orang-orang tersebut adalah saya (Sa'ad), lbnu Mas'ud, seorang laki-laki dari Hudzail, Bilal, dan dua orang laki-laki yang tidak saya kenal namanya. Tak lama kemudian terlintas sesuatu dalam benak Rasulullah dan mengatakannya dalam hati. Maka Allah pun menurunkan firman-Nya: "Janganlah kamu mengusir orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan petang hari, sedangkan mereka sangatlah mengharapkan keridhaan-Nya."

muslim:4434

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Anas] dia berkata; Bahwa orang Yahudi apabila ada istri mereka sedang haid, maka mereka tidak mengajak makan bersama, tidak mempergaulinya, dan tidak berkumpul bersamanya di rumah. Mereka bertanya kepada Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hal itu? Lalu Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat " Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah, (Hai Muhammad) bahwa itu adalah penyakit… (Qs. Al-Baqarah (2): 222) lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mereka untuk ikut makan bersama, mempergaulinya, berkumpul dengan mereka di rumah, dan untuk berbuat apa saja selain bersetubuh.

nasai:286

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha dia berkata; "Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam sebagian perjalanannya, dan saat kami sampai di Al Baida -atau di Dzatuljaisy-- kalungku hilang, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berhenti untuk mencarinya dan para sahabat juga ikut bersamanya. Mereka tidak mempunyai air dan juga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Para sahabat datang kepada Abu Bakar Radliyallhu'anhu dan berkata, 'Apakah kamu tidak melihat apa yang diperbuat Aisyah?! Ia menghentikan (menahan) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabat, padahal mereka tidak pada tempat yang ada airnya dan mereka juga tidak mempunyai air'. Abu Bakar Radliyallahu'anhu lalu datang (kepadaku) dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbaring meletakkan kepalanya di atas pahaku dan beliau tertidur. Ia berkata, 'Kamu menahan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan manusia pada tempat yang tidak ada airnya dan mereka juga tidak mempunyai air?" Aisyah berkata, "Abu Bakar mencelaku dan beliau mengatakan sebagaimana yang dikehendaki Allah dan ia menekan lambungku dengan tangannya. Tidak ada yang menghalangiku untuk bergerak kecuali keadaan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang berada di atas pahaku! Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertidur hingga pagi, tanpa ada air. Kemudian Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat tayamum." Usaid bin Hudhair berkata; "Ini bukan keberkahan keluargamu yang pertama wahai keluarga Abu Bakar!" Aisyah berkata, "Lalu kami membangunkan unta yang kami tunggangi, dan kalung tersebut ternyata ada di bawahnya."

nasai:308

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Abdullah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Bapaku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ibnu Abbas] dari [Ammar] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengistirahatkan pasukannya dan beliau bersama Aisyah -istrinya- dan ternyata kalungnya yang dari Akik Zhifar (daerah di Yaman), terputus, maka orang-orang mencari kalung tersebut hingga terbit fajar, sedangkan orang-orang tidak mempunyai air. Abu Bakar marah kepada Aisyah dan berkata, "Kamu menyebabkan manusia tertahan, padahal mereka tidak mempunyai air!" Lalu Allah Azza wa Jalla menurunkan keringanan tayamum dengan debu. Ammar berkata, "Lalu orang-orang berdiri bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka menepukkan kedua tangan ke tanah, kemudian mengangkat tangan tanpa menghilangkan debu sedikitpun, dan mengusapkannya ke wajah dan tangan sampai siku-siku, dan dari telapak tangan mereka sampai ke ketiak."

nasai:312

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha, dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Usaid bin Hudlair dan para sahabat sedang mencari kalung milikku yang ketinggalan ketika singgah di tempat persinggahannya. Lalu datanglah waktu shalat dan mereka dalam keadaan hadats serta mereka tidak punya air. Lalu mereka shalat tanpa wudlu, dan mereka menceritakan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat tentang tayamum." Usaid bin Hudlair berkata, "Semoga Allah membalasmu dengan yang lebih baik. Demi Allah, Tidaklah Allah menurunkan kepadamu suatu perkara yang kamu benci kecuali pasti Allah akan menjadikannya kebaikan bagi dirimu dan kaum muslimin."

nasai:321

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Anas] dia berkata; orang Yahudi bila istri mereka haidl, mereka tidak mengajak makan dan minum bersama, dan tidak berkumpul bersamanya di rumah. Mereka menanyakan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Lalu Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat "Mereka bertanya kepadamu tentang haidl. Katakanlah, 'Itu adalah penyakit…" Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mereka untuk ikut makan dan minum dengannya, berkumpul dengan mereka di rumah, serta berbuat apa saja selain bersetubuh. Perempuan Yahudi tersebut berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak membiarkan satu perkara pun yang ada pada kami kecuali dia menyelisihinya!" Lalu bangkitlah Usaid bin Hudlair dan Abbad bin Bisyr untuk memberitahukannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berkata: "Apakah kita boleh menggauli mereka (para istri) yang sedang haidl?" Wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berubah dengan perubahan yang mencolok, sehingga kami menyangka bahwa beliau sangat marah, lalu keduanya pergi. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menerima hadiah susu, maka beliau mencari jejak kedua orang ini lalu keduanya dibawa kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau memberi minum susu kepada keduanya. Jadi diketahuilah bahwa beliau shallallahu 'alaihi wasallam tidak marah pada kedua orang ini.

nasai:366

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin 'Ali] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi'b] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Sa'id] dari ['Abdurrahman bin Abu Sa'id] dari [Bapaknya] dia berkata; "Orang-orang musyrik menyibukkan kami dari shalat Zhuhur saat perang Khandaq hingga matahari terbenam, kejadian ini sebelum turunnya ayat tentang perang, maka Allah Azza wa Jalla menurunkan firman-Nya, 'Dan Allah menghindarkan orang-orang mukmin dari peperangan' (Al Ahzab: 26). Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam memerintahkan Bilal mengumandangkan iqamah untuk shalat Zhuhur, lantas beliau shalat Zhuhur sebagaimana beliau shalat pada waktunya. Kemudian iqamah untuk shalat Ashar dan beliau mengerjakan shalat Ashar sebagaimana beliau mengerjakan shalat Ashar pada waktunya. Setelah itu adzan Maghrib lalu shalat Maghrib sebagaimana shalat Maghrib pada waktunya."

nasai:655

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Nuh bin Qais] dari ['Amr bin Malik] dari [Abu Al Jauza'] dari [Ibnu 'Abbas] dia berkata; "Ada seorang perempuan cantik menawan shalat di belakang Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam." Ibnu Abbas berkata lagi, "Sebagian orang ada yang maju ke barisan terdepan agar tidak melihatnya, namun sebagian lagi justru ada yang berdiri di barisan terakhir, agar ketika ruku' ia bisa melihatnya dari balik ketiaknya. Kemudian Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat, 'Dan sesungguhnya Kami telah mengetahui orang-orang yang meminta di barisan depan dan sesungguhnya Kami mengetahui pula orang-orang yang meminta di barisan belakang (Qs. Al Hijr (15): 24) '."

nasai:860

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Qudamah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Ja'far bin Iyas] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas] dia berkata; "Dahulu Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam mengeraskan suara dalam membaca Al Qur'an, sehingga bila orang-orang musyrik mendengarnya maka mereka segera mencela Al Qur'an dan yang membawanya. Suatu saat Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam membaca dengan suara pelan hingga tidak bisa didengar oleh sahabatnya, maka Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat: 'Janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula merendahkannya dan carilah jalannya diantara keadaan yang demikian"

nasai:1002

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Abdurrazzaq] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Bapaknya] bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam ketika mengangkat kepalanya dari ruku' terakhir pada shalat Subuh mengucapkan: "Ya Allah, laknatlah si Fulan dan si Fulan." Beliau mendoakan kejelekan kepada kalangan munafik, lalu Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat; "Tidak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima taubat mereka atau mengadzab mereka karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim" (Qs. Aali 'Imraan (3): 128).

nasai:1068

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin 'Ali] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar] dia berkata; Setelah Abdullah bin Ubai meninggal dunia, anaknya datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia berkata; 'Berikanlah baju engkau kepadaku hingga aku mengkafaninya dengan baju itu, shalatkanlah ia dan mintalah ampunan untuknya!"lalu beliau memberikan bajunya kepada anak tersebut. Kemudian beliau bersabda: "Jika kalian telah selesai, beritahulah aku, aku akan menshalatkannya. Lalu Umar menariknya seraya berkata; 'Sungguh Allah telah melarang engkau untuk menshalatkan orang-orang munafik'. Maka beliau bersabda: "Aku berada diantara dua pilihan 'mintalah ampunan untuk mereka atau engkau tidak meminta ampunan untuk mereka', maka beliau menshalatkannya. Kemudian Allah Ta'ala menurunkan ayat, Dan janganlah kamu sekali-kali menshalatkan (jenazah) seorang yang mati diantara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya'. maka beliaupun akhirnya tidak lagi menshalatkan mereka."

nasai:1874

Telah mengabarkan kepadaku [Hilal bin Al 'Ala bin Hilal] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Husain bin 'Ayyasy] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Al Barra' bin 'Azib] bahwa salah seorang dari mereka jika tidur sebelum makan malam, maka tidak boleh baginya makan apapun, dan tidak boleh minum pada malam itu serta pada hari itu, mulai pagi sampai matahari terbenam. Hingga turun ayat ini: "Dan makan serta minumlah." Sampai firman Allah "benang hitam." Dia mengatakan; "Ayat ini turun berkenaan dengan masalah Abu Qais bin Amru, saat ia menemui istrinya setelah maghrib, sedangkan ia dalam keadaan berpuasa, lalu ia bertanya; "Apakah ada sesuatu?" Istrinya menjawab; "Kita tidak memiliki apa-apa, tetapi aku keluar mencari makan malam untukmu", lalu ia keluar, sementara Abu Qais merebahkan kepalanya lalu tidur. Kemudian istrinya pulang dan mendapatinya sedang tidur, lalu ia membangunkannya, namun ia tidak makan sedikitpun, ia melalui waktu malam dan pagi dalam keadaan berpuasa, hingga pertengahan siang, lalu ia pingsan. Kejadian tersebut sebelum ayat ini turun, lalu Allah menurunkan ayat tersebut tentang dirinya."

nasai:2139

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abu Mu'awiyah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Ayahnya] dari ['Aisyah], ia berkata orang-orang Quraisy berwukuf di Al Muzdalifah dan mereka menamai Al Hums, dan seluruh orang Arab berwukuf di Arafah, kemudian Allah Tabaraka wa Ta'ala memerintahkan Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam agar berwukuf di Arafah, lalu beliau beranjak darinya, kemudian Allah Azza wa Jalla berfirman: " Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak ('Arafah)."

nasai:2962

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ali bin Al Hasan bin Syaqiq], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [ayahku], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Husain bin Waqid] dari ['Amr bin Dinar] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Abdurrahman bin Auf dan beberapa temannya mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di Mekkah, mereka berkata; wahai Rasulullah, kami dahulu berada dalam kemuliaan ketika kami musyrik, kemudian tatkala kami beriman kami menjadi hina. Beliau bersabda: "Sesungguhnya saya diperintah untuk memaafkan maka janganlah kalian saling membunuh, ". Kemudian setelah Allah memindahkan kami ke Madinah beliau memerintah kami untuk berperang namun mereka enggan, lalu Allah 'azza wajalla menurunkan ayat ALAM TARA ILALLADZIINA QIILA LAHUM KUFFUU AIDIYAKUM WA AQIIMUSH SHALAAH.

nasai:3036

Telah mengkhabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Al Mubarak Al Mukharrimi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Aisyah], ia berkata; saya cemburu kepada para wanita yang menghibahkan dirinya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka saya katakan; apakah orang yang merdeka menghibahkan dirinya? Kemudian Allah 'azza wajalla menurunkan ayat: Kamu boleh menangguhkan menggauli siapa yang kamu kehendaki di antara mereka (isteri-isterimu) dan (boleh pula) menggauli siapa yang kamu kehendaki. Saya katakan; demi Allah, saya tidak melihat Tuhanmu kecuali bersegera memberikan keringanan dan melapangkan bagimu dalam urusanmu.

nasai:3148

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Khalil] dari [Abu 'Alqamah Al Hasyimi] dari [Abu Sa'id Al Khudri], Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus pasukan ke Authas, kemudian mereka bertemu dengan musuh lalu bertempur dan menang. Mereka mendapatkan beberapa orang tawanan wanita yang memiliki suami dari kalangan orang-orang musyrik. Pasukan muslimin merasa enggan untuk menggauli mereka. Lalu Allah 'azza wajalla menurunkan ayat: Dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki, Yaitu hal ini adalah halal bagi kalian, apabila telah selesai 'iddah mereka.

nasai:3281

Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la] dan [Sulaiman bin Daud] dari [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibn Syihab], ia berkata; [Urwah bin Zubair] mengabarkan kepadaku bahwa ia bertanya kepada ['Aisyah] mengenai firman Allah Azza wa Jalla: 'Jika kalian takut tidak berbuat adil kepada anak yatim maka nikahilah apa yang kalian suka dari wanita', ia berkata 'wahai anak saudariku yang dimaksud adalah seorang gadis yatim, yang berada di peliharaan walinya, ia membantu dengan hartanya, lalu walinya takjub dengan harta dan kecantikannya dan ia ingin menikahinya namun tidakdisertai berbuat adil dalam maharnya seperti adat yang berlaku dengan memberinya seperti yang diberikan oleh orang selainnya. Maka mereka dilarang untuk menikahi gadis-gadis itu kecuali jika berbuat adil dan memberi sebaik-baik mahar kepada mereka, sehingga mereka bisa memperoleh setinggi-tinggi mahar seukuran kondisi yang berlaku. Maka mereka diperintahkan untuk menikahi wanita yang baik selain anak-anak perempuan yatim itu, Urwah berkata; lalu 'Aisyah berkata; kemudian orang-orang meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah hal itu mengenai wanita-wanita tersebut, lalu Allah Azza wa Jalla menurunkan: dan mereka meminta fatwa kepadamu tentang wanita-wanita, katakanlah bahwa Allah memberi fatwa kepada kalian sampai firman Allah: dan kalian ingin menikahi mereka. 'Aisyah berkata; maksud firman Allah "jika kalian takut tidak berbuat adil kepada anak yatim maka nikahilah apa yang kalian suka dari wanita." dan firman Allah "Dan kalian ingin menikahi mereka" maksudnya, ketika terjadi ketidak senangan seseorang diantara kalian kepada anak yatim yang ia pelihara ketika harta dan kecantikannya sedikit, maka mereka dilarang untuk menikahinya karena dorongan niyat untuk menguasai harta gadis-gadis yatim itu. Kecuali jika bisa menegakkan keadilan meskipun ada ketidak senangan kepada mereka.

nasai:3294

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Tamim bin Salamah] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] bahwa ia berkata, "Segala puji bagi Allah yang Maha luas pendengaran-Nya terhadap segala suara. Sungguh Khaulah telah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengadukan suaminya, namun perkataannya kepadaku tidak jelas bagiku. Kemudian Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat: '(Sesungguhnya Allah Telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua…) ' (Qs. Al Mujadilah: 1).

nasai:3406

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] ia berkata; aku mendengar [Sa'id bin Jubair] berkata, "Aku ditanya mengenai dua orang yang saling melakukan li'an (sumpah) pada masa pemerintahan Ibnu Az Zubair, apakah keduanya dipisahkan? Maka aku tidak mengetahui apa yang akan aku katakan. Kemudian aku berdiri dari tempatku menuju rumah [Ibnu Umar] dan berkata, "Wahai Abu Abdurrahman, apakah dua orang yang melakukan li'an dipisahkan antara keduanya? Ia menjawab, "Ya, subhanallah. Sesungguhnya orang pertama yang bertanya mengenai hal tersebut adalah Fulan bin Fulan. Ia berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda… -'Amru tidak berkata; bagaimana pendapatmu- seorang lelaki di antara kami melihat perbuatan keji pada isterinya, apabila ia berbicara maka hal itu adalah suatu perkara yang besar, -sedangkan 'Amru berkata; ia telah melakukan perkara yang besar-, dan apabila ia diam maka ia diam dalam kondisi seperti itu." Kemudian beliau tidak menjawabnya. Setelah itu, orang tersebut datang kepada beliau dan berkata, "Sesungguhnya perkara yang telah aku tanyakan kepada anda, telah diujikan kepadaku (membuat penderitaan). Kemudian Allah 'azza wajalla menurunkan ayat-ayat tersebut pada Surat An Nuur: '(Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), hingga firman Allah (dan (sumpah) yang kelima bahwa kemurkaan Allah akan menimpanya (isteri), jika dia (suami) termasuk orang yang berkata benar) ' (Qs. An Nuur: 6-9). Maka beliau memulai dari laki-laki, menasehati, mengingatkan dan mengabarkan kepadanya, bahwa adzab dunia lebih ringan daripada 'adzab akhirat. Kemudian orang tersebut berkata, 'Demi Dzat yang telah mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak berdusta.' Kemudian kepada wanita, beliau nasehati dan mengingatkannya. Kemudian wanita tersebut berkata, 'Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, sesungguhnya ia telah berdusta.' Kemudian beliau memulai dari yang laki-laki (untuk bersumpah). Maka laki-laki itu pun bersumpah empat kali dengan nama Allah, bahwa ia termasuk di antara orang-orang yang benar, dan yang kelimanya bahwa laknat Allah tertimpa kepadanya apabila ia termasuk orang yang berdusta. Kemudian kepada yang wanita, maka ia bersumpah sebanyak empat kali dengan nama Allah, bahwa suaminya merupakan di antara orang-orang yang berdusta, dan yang kelimanya bahwa kemurkaan Allah tertimpa kepadanya apabila suaminya termasuk di antara orang-orang yang benar. Kemudian beliau memisahkan di antara mereka berdua."

nasai:3419

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Utsman bin Hakim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shalt] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Kudainah] dari ['Atha] -yaitu Ibnu As Saib- dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Tatkala turun ayat: '(Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat) ' (Qs. Al Israa': 34), serta '(sesungguhnya orang-orang yang memakan harta orang yatim secara zhalim) ' (Qs. An Nisaa: 10). Ibnu Abbas berkata, "Maka orang-orang menjauhi harta anak yatim dan makanannya, sehingga hal tersebut terasa berat atas orang-orang muslim. Maka mereka mengadukan hal tersebut kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian Allah menurunkan ayat: '(Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakalah: "Mengurus urusan mereka secara patut adalah baik, dan jika kamu bergaul dengan mereka, maka mereka adalah saudaramu; dan Allah mengetahui siapa yang membuat kerusakan dari yang mengadakan perbaikan. Dan jikalau Allah menghendaki, niscaya Dia dapat mendatangkan kesulitan kepadamu) ' (Qs. Al Baqarah: 220).

nasai:3609

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali] berkata; telah menceritakan kepada kami [Imran bin 'Uyainah] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Atha bin As Saib] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] mengenaii firman Allah: '(sesungguhnya orang-orang yang memakan harta orang yatim secara zhalim) ' (Qs. An Nisaa: 10). Ia berkata, "Dahulu terdapat seorang anak yatim dalam pemeliharaan seorang laki-laki, kemudian laki-laki tersebut menjauhi makanan serta minuman dan bejananya, sehingga hal tersebut terasa berat bagi orang-orang muslim. Kemudian Allah 'azza wajalla menurunkan ayat: '(dan jika kamu bergaul dengan mereka, maka mereka adalah saudaramu) ' (Qs. Al Baqarah: 220), yaitu seagama, maka Allah pun menghalalkan bagi mereka untuk bergaul dengan mereka."

nasai:3610

Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Yunus bin Muhammad Harami] itu adalah julukannya, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memiliki budak yang beliau gauli, dan 'Aisyah serta Hafshoh masih berada bersama beliau hingga beliau mengharamkan atas diri beliau, kemudian Allah Azza wa jalla menurunkan ayat: Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah halalkan bagimu... sampai akhir ayat.

nasai:3897

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Utsman bin Sa'id bin Katsir bin Dinar] dari [Al Walid] dari [Al Auza'i] dari [Yahya] dari [Abu Qilabah] dari [Anas] bahwa beberapa orang dari 'ukl datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mereka terkena penyakit paru-paru di Madinah. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mereka agar mendatangi unta shadaqah, dan meminum sebagian kencingnya, serta susunya. Kemudian mereka melakukannya dan membunuh orang yang menggembalanya serta menggiring unta tersebut. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirimkan utusan untuk mencari mereka. Anas berkata; kemudian mereka dihadapkan kepada beliau. Lalu beliau memotong tangan dan kaki mereka serta mencungkil mata mereka, tidak memenggal mereka dan beliau meninggalkan mereka hingga mati. Kemudian Allah 'azza wajalla menurunkan ayat: Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya hingga akhir Ayat. Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Qilabah] dari [Anas], ia berkata; telah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam delapan orang dari 'ukl.. kemudian ia menyebutkan hadits sama seperti itu hingga perkataannya tidak memenggal mereka. Dan ia berkata; mereka telah membunuh penggembala tersebut.

nasai:3959

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah memberitakan kepadaku [Al Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Abu Az Zinad] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika memotong tangan orang yang mencuri unta beliau dan mencongkel mata mereka dengan api, Allah mencela hal tersebut dan menurunkan ayat Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka didunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar.

nasai:3974

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [pamanku] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Ibnu Ishaq], telah mengabarkan kepadaku [Daud bin Al Hushain] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa ayat-ayat yang turun dalam Surat Al Maidah yang Allah 'azza wajalla firmankan yaitu: (Maka putuskanlah (perkara itu) di antara mereka, atau berpalinglah dari mereka) hingga firmanNya: (orang-orang yang adil) ayat tersebut turun mengenai diyat antara Bani Nadhir dan Bani Quraizhah yang demikian itu yaitu bahwa orang-orang yang dibunuh dari Bani Nazhir memiliki kemuliaan, mereka dibayar diyat dengan sempurna, sedang Bani Quraizhah mereka dibayar setengah diyat. Kemudian mereka berhukum kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Allah 'azza wajalla menurunkan ayat tersebut mengenai mereka. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membawa mereka di atas kebenaran dalam hal tersebut dan menjadikan diyat sama.

nasai:4652

[Al Harits bin Miskin] berkata dengan membacakan riwayat dan saya mendengar dari [Sufyan] dari ['Amru] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas], dia berkata; dahulu pada Bani Israil terdapat hukum qishas namun tidak ada diyat pada mereka, lalu Allah Azza wa jalla menurunkan ayat: (Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pema'afan dari saudaranya, hendaklah (yang mema'afkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma'af) membayar (diat) kepada yang memberi ma'af dengan cara yang baik (pula)). Pemberian maaf itu adalah menerima diyat pada pembunuhan dengan sengaja, dan hendaklah (yang mema'afkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma'af) membayar (diat) kepada yang memberi ma'af dengan cara yang baik (pula)), serta melaksanakan ini dengan kebaikan. Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat dari apa yang diwajibkan atas kaum sebelum kalian, sesungguhnya hal tersebut adalah qishas bukan diyat.

nasai:4699

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isma'il bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hafsh] telah menceritakan kepada kami [Warqa`] dari ['Amru] dari [Mujahid], dia berkata; "Diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka. Mujahid berkata; "Dahulu Bani Israil memiliki kewajiban qishas namun mereka tidak memiliki kewjiban membayar diyat, lalu Allah Azza wa jalla menurunkan ayat tentang diyat kepada mereka dan menjadikannya sebagai keringanan bagi umat atas apa yang dahulu terjadi pada Bani Israil."

nasai:4700

Telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin Huraits] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Fadl bin Musa] dari [Sufyan bin Sa'id] dari ['Atha` bin As Sa`ib] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Raja-raja setelah Nabi Isa bin Maryam 'Alaihi Ash Shalatu was Salam mengubah Kitab Taurat dan Injil, padahal di tengah-tengah mereka ada orang-orang yang membaca Kitab Taurat. Lalu dikatakan kepada raja-raja itu; "Kita tidak mendapatkan celaan yang lebah buruk dari celaan mereka. Mereka membaca: ' Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir'. Ayat-ayat itu mereka baca untuk mencela perbuatan kita, maka ajaklah mereka agar mereka membaca sebagaimana yang kita baca, dan beriman sebagaimana yang kita imani." Raja-raja itu lalu mengajak orang-orang yang membaca Taurat (orang-orang yang beriman), kemudian mengumpulkan dan menawarkan kepada mereka; (memilih untuk) dibunuh atau mereka meninggalkan bacaan Taurat dan Injil mereka, kecuali jika mereka mau membaca Taurat dan Injil sebagaimana bacaan yang telah mereka ubah. Orang-orang yang beriman berkata; "Apa yang kalian inginkan dengan tawaran itu? Biarkanlah kami." Lalu sekelompok dari mereka berkata; "Bangunkanlah sebuah menara untuk kami, lalu naikkan kami ke atasnya, berikan kepada kami suatu alat yang dengannya kami dapat menaikkan makanan dan minuman kami hingga kami tidak melewati (mengganggu) kalian." Sebagian dari mereka juga berkata; "Biarkanlah kami berpencar di bumi sampai kami kehausan dan minum sebagaimana binatang minum, jika kalian mendapati kami berada di wilayah kalian, maka bunuhlah kami." Sebagian lagi berkata; "Bangunkan kami sebuah rumah (biara) di padang sahara, maka kami akan menggali sumur dan menanam sayuran, kami tidak akan melintasi atau menemui kalian lagi." Dan tidak ada satu kabilah pun kecuali telah disiapkan air yang mendidih oleh raja-raja tersebut. Ibnu Abbas berkata; "Ketika mereka melakukan hal itu, Allah 'azza wajalla menurunkan ayat: ' Dan mereka mengada-adakan rahbaniyyah padahal kami tidak mewajibkannya kepada mereka tetapi (mereka sendirilah yang mengada-adakannya) untuk mencari keridhaan Allah, lalu mereka tidak memeliharanya dengan pemeliharaan yang semestinya'. Sedangkan yang lain berkata; "Kami akan beribadah sebagaimana Fulan beribadah. Kami akan berpetualang sebagaimana Fulan berpetualang. Kami akan membangun rumah sebagaimana Fulan membagun rumah." Mereka tetap dalam kemusyrikan, dan mereka tidak mempunyai pengetahuan tentang keimanan orang-orang yang mereka jadikan tauladan. Ketika Allah mengutus Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka (orang-orang yang beriman) tidak tersisa kecuali hanya sedikit saja. Seorang laki-laki akan turun dari tempat peribadatannya, para petualang akan datang dari tempat petualangannya, pemilik rumah (biara) akan keluar dari dalam rumahnya, lalu mereka akan beriman dan membenarkan kenabiannya (Muhammad). Allah Tabaraka Wa Ta'ala lalu berfirman: ' Hai orang-orang yang beriman (kepada para rasul), bertakwalah kepada Allah dan berimanlah kepada Rasul-Nya, niscaya Allah memberikan rahmat-Nya kepadamu dua bagian'. Dua bagian (kebaikan) itu adalah keimanan mereka kepada Isa, Taurat dan Injil, serta keimanan mereka kepada Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dan pembenaran mereka kepadanya. Ibnu Abbas melanjutkan; "Allah menjadikan cahaya bagi mereka, dengannya mereka dapat mengamalkan Al-Qur'an dan mengikuti sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Selanjutnya Allah berfirman: ' Kami terangkan yang demikian itu) supaya ahli Kitab mengetahui', mereka menyerupai kalian '(bahwa mereka tiada mendapat sedikitpun) '."

nasai:5305

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Isra'il] dari [Ishaq] dari [Al Bara` bin 'Azib] ia berkata; "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang di Madinah, beliau sempat shalat menghadap ke Baitul Maqdis selama enam atau tujuh belas bulan. Sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyukai sekiranya beliau menghadap ke arah Ka'bah, maka Allah pun menurunkan ayat: (Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram). Maka beliau pun menghadap ke arah kiblat, dan beliau menyukai hal itu." Kemudian ada seseorang shalat asar bersama beliau. Setelah itu ia melintasi beberapa orang dari kaum Anshar yang sedang rukuk dalam shalat asar mengadap arah Baitul Maqdis, maka ia pun mengatakan -seraya bersaksi-, bahwa ia pernah shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau menghadap ke arah Ka'bah." Al Bara` berkata; "Maka orang-orang pun berpaling ke arah Ka'bah dalam keadaan rukuk." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar, Ibnu Abbas, 'Umarah bin Aus, 'Amru bin 'Auf Al Muzani dan Anas." Abu Isa berkata; "Hadits Al Bara` adalah hadits hasan shahih dan [Sufyan Ats Tsauri] telah meriwayatkan dari [Abu Ishaq], telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] ia berkata; "Mereka rukuk di dalam shalat Shubuh." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih."

tirmidzi:312

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Abu 'Utsman An Nahdi] dari [Abu Dzar] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Barang siapa yang berpuasa tiga hari pada setiap bulan, maka sama halnya dengan puasa sebulan penuh". Lalu Allah 'azza wajalla menurunkan ayat yang membenarkan akan perkara tersebut yaitu (firman-Nya): Barang siapa yang melakukan satu kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala sepuluh kali lipat, satu hari berpuasa sama dengan sepuluh hari." Abu 'Isa berkata, ini merupakan hadits hasan shahih. [Syu'bah] meriwayatkan hadits ini dari [Abu Syimr] dan [Abu Tayyah] dari [Abu 'Utsman] dari [Abu Hurairah] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:693

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyajj] telah menceritakan kepada kami [Manshur bin Wardan] dari [Ali bin Abdul A'la] dari [Ayahnya] dari [Abu Al Bukhtari] dari ['Ali bin Abu Thalib] berkata; "Tatkala turun ayat "WA LILLAAHI 'ALANNASI HIJJUL BAITI MANISTATHA'A ILAIHI SABILA", para mereka (sahabat) bertanya; 'Wahai Rasulullah, apakah setiap tahun? ' Namun beliau diam. Mereka bertanya lagi; 'Wahai Rasulullah, apakah dilakukan setiap tahun? ' Beliau menjawab; 'Tidak, jika aku katakan ya, maka hukumnya menjadi wajib. Lantas Allah menurunkan ayat "Wahai orang-orang beriman, janganlah kalian bertanya/meminta akan banyak hal, karena jika diungkap/diwajibkan akan menyusahkan kalian"." Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Abu Hurairah. Abu 'Isa berkata; "Hadits Ali merupakan hadits hasan gharib melalui jalur ini. Abul Al Bahtari bernama Sa'id bin Abu 'Imran yaitu Sa'id bin Fairuz."

tirmidzi:742

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la As Shan'ani Al Bashri], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahman Ath Thufawi], telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] berkata; "Orang-orang Quraisy dan yang berideologi seperti mereka (mereka adalah orang-orang yang suka berlebih-lebihan dalam agama atau penduduk tanah haram) berwuquf di Muzdalifah sambil berkata; 'Kami adalah penduduk Baitullah. Adapun selain mereka melakukan wuquf di Arafah, lalu Allah menurunkan ayat "Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak…"." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Makna dari hadits ini ialah; Penduduk Makkah tidak mau keluar dari Tanah Haram sedangkan 'Arafah adalah di luar kawasan haram. Penduduk makkah berwuquf di Muzdalifah, sambil berkata; 'Kami adalah penduduk Tanah Haram. Adapun selain mereka wuquf di Arafah, lalu Allah menurunkan ayat; "Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak…". Arti dari Al Humus ialah mereka penduduk Tanah Haram."

tirmidzi:810

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari [Sa'id bin Jubair] ia berkata; Aku ditanya tentang dua orang yang bersumpah li'an pada masa pemerintahan Mush'ab bin Az Zubair; Apakah keduanya harus dipisahkan? Aku tidak tahu apa yang harus aku jawab, lalu aku bangkit dari tempatku dan pergi ke rumah [Abdullah bin Umar] meminta izin kepadanya, tetapi dikatakan kepadaku bahwa ia sedang tidur qailulah (tidur siang). Ternyata ia mendengar suaraku, maka ia berkata; Apakah itu Ibnu Jubair, masuklah, tidaklah engkau datang kepadaku melainkan karena ada kepentingan. Ia melanjutkan; Lalu aku pun masuk menemuinya sedang ia menggelar pelana kuda miliknya. Aku bertanya; Wahai Abu Abdurrahman, tentang dua orang yang bersumpah li'an, apakah keduanya dipisahkan? Maka ia menjawab; Subhanallah, ya, sesungguhnya orang yang pertama kali bertanya tentang hal tersebut adalah Fulan bin Fulan, ia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya bertanya; Wahai Rasulullah, menurutmu jika salah seorang dari kami melihat isterinya berbuat keji, apa yang harus ia perbuat. Jika harus berbicara maka ia harus berbicara perkara besar, namun jika ia diam maka ia mendiamkan perkara besar. Ia melanjutkan; Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diam dan tidak menjawabnya. Setelah itu ia datang lagi menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; Sesungguhnya yang aku tanyakan kepada engkau telah menimpaku. Lalu Allah menurunkan ayat yang terdapat dalam surat An Nur: (Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri) hingga akhir ayat, lalu beliau memanggil laki-laki itu dan membacakan ayat-ayat itu kepadanya. Beliau menasihati dan memberitahukan kepadanya: "Sesungguhnya siksa dunia lebih ringan dari pada siksa akhirat." Orang itu berkata; Tidak demi Yang mengutus engkau dengan kebenaran, aku tidak berdusta tentang isteriku itu. Kemudian beliau mengulangi hal yang sama kepada isterinya, menasihati, mengingatkan dan memberitahukan kepadanya: "Sesungguhnya siksa dunia lebih ringan dari pada siksa akhirat." Ia pun menjawab; Tidak demi Yang mengutus engkau dengan kebenaran, suamiku tidak benar. Ia melanjutkan; Lalu beliau memulai dengan laki-laki itu, ia bersyahadat empat kali dengan syahadat kepada Allah; Sesungguhnya ia termasuk orang-orang yang benar (di dalam tuduhannya). Dan yang kelima; Sesungguhnya laknat Allah kepadanya jika ia termasuk orang-orang yang berdusta. Kemudian beliau menyuruh kepada wanita itu, lalu ia bersyahadat empat kali dengan syahadat kepada Allah; Sesungguhnya ia termasuk orang-orang yang berdusta. Dan yang kelima; Sesungguhnya kemurkaan Allah akan menimpaku jika ia termasuk orang-orang yang benar. Kemudian beliau menceraikan keduanya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Sahl bin Sa'd, Ibnu Abbas, Ibnu Mas'ud dan Hudzaifah. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama.

tirmidzi:1123

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq bin Salamah] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah sedangkan ia berlaku curang di dalamnya, karena dengan itu ia dapat merampas harta seorang muslim, niscaya ia akan berjumpa dengan Allah sedangkan Dia dalam keadaan murka kepadanya." [Al Asy'ats bin Qais] berkata; Demi Allah, terhadapku. Pernah terjadi persengketaan tanah antara aku dan seorang Yahudi, ia mengingkariku, lalu aku adukan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Apakah engkau memiliki bukti?" Aku menjawab; Tidak. Beliau pun bersabda kepada orang yahudi; "Bersumpahlah." Aku mengatakan; Wahai Rasulullah, kalau begitu jika ia bersumpah maka ia akan membawa hartaku, Maka Allah Ta'ala menurunkan ayat: (Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit) hingga akhir ayat. Abu Isa berkata; Dan di dalam bab ini hadits serupa dari Wa`il bin Hujr, Abu Musa, Abu Umamah bin Tsa'labah Al Anshari dan Imran bin Hushain serta hadits Ibnu Mas'ud adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1190

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram], telah memberitakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Syu'bah] dari [Qatadah] ia berkata; Aku mendengar [Zurarah bin Aufa] menceritakan dari [Imran bin Hushain] bahwa ada seseorang yang menggigit tangan orang lain, maka orang yang digigit tangannya itu menarik kedua tangannya sehingga tanggallah kedua gigi depan si penggigit tersebut. Maka keduanya saling mengadu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau menjawab, "Salah seorang dari kalian menggigit saudaranya, seperti halnya unta yang menggigit (temannya), maka tidak ada diyat bagimu." Kemudian turunlah ayat, "WAL JURUHA QISHAH" (dan luka-luka pun ada qishasnya) (QS. Al Maidah: 45) Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ya'la bin Umayyah dan Salamah bin Umayyah keduanya bersaudara. Abu 'Isa berkata; Hadits Imran bin Hushain adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1336

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata, "bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menebang dan membakar kebun kurma milik bani Nadhir, tepatnya di wilayah Buwairah. Maka Allah menurunkan ayat-Nya: '(Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya, maka (semua itu) adalah dengan izin Allah; dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik) ' -Qs. Al Hasyr: 5-Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ibnu Abbas. Hadits ini derajatnya hasan shahih. sebagian ulama` berpegangan dengan hadits ini, dan mereka tidak mempermasalahkan atas pembolehan menebang pohon kurma dan menghancurkan benteng. Namun sebagian yang lain memakruhkan hal tersebut, dan ini adalah pendapat Al Auza'i. Al Auza'I berkata, "Abu Bakar Ash Shiddiq telah melarang menebang pohon yang sedang berbuah atau menghancurkan bangunan, dan kaum muslimin setelahnya juga melakukan sebagaimana yang dilakukan oleh Abu Bakar Ash Shiddiq." Imam Syafi'I berkata, "Tidak apa-apa membakar dan menebang pohon yang berbuah di wilayah musuh." Imam Ahmad berkata, "Untuk beberapa kasus tidak apa-apa melakukan hal itu, tetapi jika itu menimbulkan kesia-siaan maka tidak boleh membakar." Sementara Ishaq mengatakan, "Jika membakar itu bisa membuat kerugian dipihak musuh maka itu sunah."

tirmidzi:1472

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara` bin Azib] ia berkata; "Setibanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Madinah, beliau shalat menghadap ke Baitul Maqdis selama enam belas atau tujuh belas bulan, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ingin menghadap ka'bah, maka Allah menurunkan ayat: "Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram." QS Al-Baqarah: 144. Kemudian beliau menghadapkan mukanya ke arah Ka'bah, dan beliau sangat menyukainya, lalu seseorang shalat ashar bersama beliau. Setelah itu ia melintasi suatu kaum dari sahabat Anshar, mereka tengah ruku' dalam shalat ashar sambil menghadap Baitul Maqdis." Barra` berkata; Sahabat tersebut bersaksi bahwa ia pernah shalat ashar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau telah dihadapkan ke Ka'bah. Barra` berkata; "Mereka pun mengalihkan wajahnya dalam keadaan ruku'." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. [Sufyan Ats Tsauri] juga meriwayatkannya dari [Abu Ishaq].

tirmidzi:2888

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Abu 'Ammar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Isra'il] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Saat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dialihkan ke arah Ka'bah, orang-orang berkata; "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan saudara-saudara kami yang telah meninggal, sementara mereka shalat menghadap Baitul Maqdis?" Maka turunlah ayat: "Dan Allah tidaklah menyia-nyiakan keimananmu." QS Al-Baqarah: 143. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2890

Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abu Hakim] dari [Sufyan] dari ['Ashim Al Ahwal] ia berkata; Aku bertanya kepada [Anas bin Malik] tentang Shafa dan Marwah, ia menjawab: "Keduanya termasuk syi'ar jahiliyah. Saat Islam datang, kami menahan diri dari keduanya, namun Allah Tabaraka wa Ta'ala menurunkan ayat: "Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebahagian dari syi'ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber'umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya." QS Al-Baqarah: 158, ia berkata; "Keduanya sunnah."Dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka Sesungguhnya Allah Maha mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2892

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib bin 'Arabi Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] dari [Muhammad bin 'Ajlan] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendakwahi empat orang, kemudian Allah menurunkan ayat; Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima taubat mereka, atau mengazab mereka karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zhalim. QS Ali Imran: 128, lalu Allah memberi petunjuk mereka kepada Islam." Abu Isa berkata; Hadits in hasan gharib shahih dan dinilai gharib melalui sanad ini dari hadits Nafi' dari Ibnu Umar. [Yahya bin Ayub] juga meriwayatkannya dari [Ibnu 'Ajlan].

tirmidzi:2931

Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Habban bin HIilal] telah menceritakan kepada kami [Hammam bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Abu Al Khalil] dari [Abu 'Alqamah Al Hasyimi] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata; "Ketika terjadi perang Authas, kami menggauli para wanita (tawanan) yang memiliki suami kaum musyrikin, maka sebagian orang diantara kami membenci mereka. Lalu Allah menurunkan ayat: Dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki. QS An-Nisa`: 24. Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2942

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Ummu Salamah] ia berkata; "Laki-laki pergi berperang, sedangkan wanita tidak berperang, dan (bagian) kami hanya setengah dari harta warisan." lalu Allah menurunkan Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain QS An-Nisa`: 32, Mujahid mengatakan; Berkenaan dengan hal itu, ayat berikut turun Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mu'min. QS An-Nisa`: 35, Ummu Salamah adalah seorang wanita pertama kali ikut berhijrah ke Madinah. Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini mursal.

tirmidzi:2948

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru bin Dinar] dari [seseorang] anak Ummu Salamah, dari [Ummu Salamah] ia berkata; "Wahai Rasulullah, aku tidak mendengar Allah menyebut kaum wanita dalam hijrah." Lalu Allah Ta'ala menurunkan Maka Rabb mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman): 'Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain. QS Ali Imran: 195.

tirmidzi:2949

Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Abdurahman bin Sa'd] dari [Abu Ja'far Ar Razi] dari [Atha` bin As Sa`ib] dari [Abu Abdurrahman As Sulami] dari [Ali bin Abu Thalib] ia berkata; "Abdurrahman bin 'Auf pernah membuatkan makanan dan menyajikan khamr untuk kami, sampai kami (mabuk) karenanya. Ketika waktu shalat telah tiba, mereka mendorongku (menjadi imam), kemudian aku membaca; Katakanlah (Muhammad): Hai orang-orang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kalian sembah, dan kami akan menyembah apa yang kalian sembah." lalu Allah menurunkan (ayat): "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan." QS An-Nisa`: 43. Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih gharib.

tirmidzi:2952

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Ali Abu Hafsh Al Fallas] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa seseorang datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Wahai Rasulullah, apabila aku memakan daging, lalu aku bertebaran ke kaum hawa, maka syahwatku akan mengendalikan diriku, oleh karena itu aku mengharamkan daging pada diriku." Maka Allah menurunkan ayat Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rizkikan kepadamu. QS Al Maa`idah: 87-88. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib. Dan sebagian dari mereka meriwayatkannya dari Utsman bin Sa'd secara mursal tanpa menyebutkan; "Dari Ibnu Abbas." [Khalid Al Hadza'] juga meriwayatkannya dari [Ikrimah] secara mursal.

tirmidzi:2980

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyaj] telah menceritakan kepada kami [Manshur bin Wardan] dari [Ali bin Abdul A'la] dari [Ayahnya] dari [Abu al Bakhtari] dari [Ali] ia berkata; Tatkala turun ayat Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah QS Ali Imran: 97, para sahabat bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah (dilakukan) setiap tahun?" Beliau terdiam, mereka bertanya lagi; "Wahai Rasulullah, apakah (dilakukan) setiap tahun?" beliau menjawab: "Tidak, seandainya tadi kujawab ya, pasti akan menjadi wajib (hukumnya)." Lalu Allah menurunkan Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menanyakan (kepada Nabimu) hal-hal yang jika diterangkan kepadamu akan menyusahkan Kamu. QS Al Mai`idah: 101. Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib.

tirmidzi:2981

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Hisyam] dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Najiyah bin Ka'ab] dari [Ali] bahwa Abu Jahal pernah berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Sesungguhnya kami tidak mendustakanmu, tapi kami mendustakan (agama) yang kamu bawa." Lalu Allah Ta'ala menurunkan Karena mereka sebenarnya bukan mendustakan kamu, akan tetapi orang-orang yang zhalim itu mengingkari ayat-ayat Allah QS Al An'am: 33. Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Najiyah] bahwa Abu Jahal pernah berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia menyebut seperti hadits di atas, tapi tidak menyebutkan; "Dari Ali." Dan ini lebih shahih.

tirmidzi:2990

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa Al Bashri Al Harasy] telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Abdullah Al Bakka`i] telah menceritakan kepada kami [Atha` bin As Sa`ib] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Abdullah bin Abbas] ia berkata; "Orang-orang mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu berkata; "Wahai Rasulullah, apakah kita memakan (hewan) yang kita sembelih sementara kita tidak memakan yang disembelih Allah?" Lalu Allah menurunkan Maka makanlah binatang-binatang (yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, jika kamu beriman kepada ayat-ayatNya -hingga firmanNya- Dan jika kamu menuruti mereka, Sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik QS Al An`am: 118-121. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib. Hadits ini juga diriwayatkan dari Ibnu Abbas melalui sanad lain. Sebagian meriwayatkannya dari Atha` bin As Sa`ib dari Sa'id bin Jubair dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal.

tirmidzi:2995

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Yunus Al Yamami] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin Ammar] telah menceritakan kepada kami [Abu Zumail] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abbas] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Al Khaththab] berkata: Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam melihat kaum musyrikin yang berjumlah seribu orang sedangkan sahabatnya berjumlah tiga ratus lebih belasan orang, lalu beliau menghadap kiblat kemudian menengadahkan tangannya seraya berdo'a: ALLOOHUMMA ANJIZ LII MAA WA'ADTANII, ALLOOHUMMA IN TUHLIK HAADZIHIL 'ISHOOBATA MIN AHLIL ISLAAM, LAA TU'BAD FIL ARDHI "Ya Allah berikan semua yang telah Engkau janjikan padaku, ya Allah datangkanlah semua yang telah Engkau janjikan padaku, ya Allah seandainya Engkau binasakan kaum muslimin ini, tentu tak ada lagi yang menyembahMu di muka bumi ini, " beliau tak henti-hentinya berdo'a serta menengadahkan tangannya sampai selendangnya jatuh dari pundaknya lalu Abu Bakar mengambil dan meletakkannya kembali di pundaknya kemudian ia (seakan) memeluknya dari belakang dan mengatakan: Wahai Nabi Allah cukuplah kiranya baginda memanjatkan permohonan baginda karena Dia pasti akan memberikan semua yang telah dijanjikan itu. Lalu Allah menurunkan "(Ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Rabbmu, lalu diperkenankannya bagimu: 'Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala banbaginda kepada kamu dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut." (Al Anfaal: 9) Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih gharib, kami tidak mengetahuinya dari hadits Umar kecuali dari hadits Ikrimah bin Ammar dari Abu Zumail. Abu Zumail namanya Simak Al Hanafi. Ini terjadi pada perang Badar.

tirmidzi:3006

Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengkhabarkan kepadaku [Mu'awiyah bin Amru] dari [Za`idah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Harta rampasan perang itu tidak dihalalkan bagi seorangpun sebelum kalian karena dulu langsung dilalap api yang turun dari langit." Sulaiman al A'masy berkata: Tak ada yang mengatakan hal ini selain Abu Hurairah dan ketika terjadinya perang Badar mereka (berebut) mengambil ghanimah sebelum Allah menghalalkannya. Lalu Allah menurunkan ayat: "Kalau tidak ada ketetapan yang telah terdahulu dari Allah, niscaya kamu ditimpa siksaan yang besar karena tebusan yang kamu ambil." (Al Anffal: 68) Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih gharib.

tirmidzi:3010

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] telah mengkhabarkan kepada kami [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata: Abdullah bin Abdullah bin Ubai mendatangi nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam pada hari kematian bapaknya datang kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dan mengatakan: Sudikah baginda memberikan pakaian baginda lalu kujadikan kafan untuknya, shalatilah dia dan memintakan ampunan untuknya? beliau memberikan pakaiannya dan bersabda: "Jika kalian telah selesai beritahu aku!" ketika beliau hendak menshalatinya, Umar menghalanginya seraya mengatakan: Bukankah Allah melarang baginda untuk menshalati orang munafik? lalu beliau menjawab: "Aku berada diantara dua pilihan: 'kamu memintakan ampunan ataupun kamu tidak memintakan ampunan untuk mereka, ' beliau menshalatinya lalu Allah menurunkan "Dan janganlah kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendo'akan) di kuburnya." (At Taubah: 84) Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:3023