Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Basyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ajlan] dari [Al Qa'qa'] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah akan merahmati seseorang yang bangun malam kemudian shalat lalu membangunkan isterinya, apabila isterinya menolak, dia akan memercikkan air ke mukanya, dan Allah akan merahmati seorang isteri yang bangun malam lalu shalat, kemudian dia membangunkan suaminya, apabila suaminya enggan, maka isterinya akan memercikkan air ke muka suaminya."

AbuDaud:1113

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada Kami [Yahya] dari [Ibnu 'Ajlan], telah menceritakan kepada Kami [Al Qa'qa' bin Hakim] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Semoga Allah merahmati orang yang bangun malam hari kemudian melakukan shalat dan membangunkan isterinya lalu iapun melakukan shalat, apabila isterinya enggan maka ia memperciki wajahnya dengan air, dan semoga Allah merahmati seorang wanita yang bangun malam hari kemudian melakukan shalat, dan membangunkan suaminya. Apabila suaminya enggan maka ia memerciki wajahnya dengan air."

AbuDaud:1238

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dari [Yahya] dari [Ibnu Juraij] berkata, telah menceritakan kepada saya ['Abdullah, maula Asma'] dari [Asma'] bahwasanya dia berhenti di daerah Jama' pada malam hari di Muzdalifah lalu dia mendirikan shalat sejenak lalu berkata; "Wahai anakku, apakah bulan sudah menghilang?". Aku jawab: "Belum". Maka dia kembali shalat sejenak lalu berkata; "Wahai anakku, apakah bulan sudah menghilang?". Aku jawab: "Ya sudah". Lalu dia berkata: "Bersiap-siaplah untuk berangkat". Kami pun berangkat dan berjalan (bersamanya meninggalkan Muzdalifah) hingga (sampai di tempat) melempar jumrah. Kemudian dia kembali lalu melaksanakan shalat Shubuh di tempat tinggalnya. Aku bertanya: "Wahai gerangan, tidaklah aku melihat kecuali hari masih gelap (malam) ". Dia berkata: "Wahai anakku, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah mengizinkan bagi wanita yang sedang bepergian (untuk berada dalam sekedup/tandu) ".

bukhari:1567

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Tsabit Al Jahdari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Al Qa'qa' bin Hakim] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semoga Allah memberi rahmat seorang laki-laki yang bangun malam kemudian shalat, lalu membangunkan isterinya kemudian shalat. Jika isterinya enggan ia memercikkan air di wajahnya. Dan semoga Allah memberi rahmat seorang wanita yang bangun malam kemudian shalat, lalu membangunkan suaminya kemudian shalat. Jika suaminya enggan ia memercikkan air di wajahnya. "

ibnu-majah:1326

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu 'Ajlan] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Qa'qa'] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Allah merahmati seorang pemuda yang bangun untuk shalat dimalam hari, lalu ia membangunkan istrinya untuk shalat, jika ia enggan maka ia memercikkan air diwajahnya, dan Allah merahmati seorang istri yang bangun untuk shalat dimalam hari lalu ia membangunkan suaminya untuk shalat, jika ia enggan maka ia memercikkan air kewajahnya."

nasai:1592

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Adam bin Sulaiman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdur Rahim bin Sulaiman] dari ['Ubaidullah] dari [Abdur Rahman bin Al Qasim] dari [bapaknya] dari [Ummul mukminin Aisyah], ia berkata; saya berkeinginan bahwa saya meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana Saudah meminta izin kepadanya, kemudian melakukan shalat Subuh di Mina sebelum orang-orang datang. Saudah adalah wanita yang berat dan lambat geraknya. Lalu ia meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian beliau memberikan izin kepadanya, lalu melakukan shalat Subuh di Mina dan melempar jumrah sebelum orang-orang datang.

nasai:2999

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Qabishah] dari [Hammad bin Salamah] dari [Qatadah] dari [Ibnu Sirin] dari [Shafiyah binti Al Harits] dari ['Aisyah] ia berkata; "Tidak sah shalat wanita yang telah haid kecuali dengan mengenakan kerudung." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin 'Amru. Sedangkan maksud dari sabda Nabi, "Wanita yang telah haid, "Adalah wanita yang telah berumur baligh kemudian mengalami haid." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah derajatnya hasan shahih. Para ahli ilmu mengamalkan hadits ini, bahwa wanita yang telah mengalami haid kemudian melaksanakan shalat sedang rambutnya terlihat maka shalatnya tidak sah. Ini adalah pendapat yang diambil oleh Syafi'i, Ia mengatakan, "Shalat seorang wanita tidak sah jika ada sesuatu dari bagian tubuhnya terlihat." Imam Syafi'i ketika ditanya; bagaimana jika pada bagian luar telapak kakinya terlihat?" ia menjawab, "Shalatnya sah."

tirmidzi:344