Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari pamannya yaitu [Abu Suhail bin Malik] dari [Bapaknya] bahwa dia mendengar [Thalhah bin Ubaidullah] berkata; seseorang yang rambutnya acak-acakan -dari penduduk Najed - datang kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam. Kami mendengar logat suaranya, tetapi kami tidak paham dengan perkataannya hingga dia mendekat dan ternyata dia bertanya tentang Islam. Maka Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Shalat lima kali sehari semalam." Dia bertanya lagi; apakah ada kewajiban bagiku selainnya? Rasulullah menjawab: 'Tidak ada kecuali kamu mau melakukan sunnah-sunnahnya. ' Rasulullah menambahkan puasa bulan Ramadhan, Dia bertanya lagi; 'apakah ada kewajiban lain bagiku? Rasulullah menjawab: "Tidak ada kecuali kamu mau melakukannya secara suka rela (puasa sunah). Selanjutnya Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam menyebutkan tentang zakat. Dia bertanya lagi; apakah ada kewajiban yang lain bagiku? Rasul Shallallahu'alaihi wasallam menjawab: 'Tidak, kecuali kamu mau melakukannya secara suka rela. ' kemudian dia mundur ke belakang sambil berkata; 'Demi Allah aku tidak akan menambah atau mengurangi hal tersebut. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Dia beruntung jika dia jujur." Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud] Telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Ja'far Al Madani] dari [Abu Suhail, Nafi'] dari [Malik bin Abu 'Amir] dengan sanadnya mengenai Hadits ini. Beliau bersabda: 'Sungguh ia dan bapaknya beruntung akan masuk surga jika ia jujur. '

AbuDaud:331

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] dan [Dawud bin Syabib] secara makna, mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwasanya Bilal adzan sebelum terbit fajar, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk kembali dan mengumandangkan; Alaa innal 'abda qad naama, alaa innal 'abda qad naama (Ingatlah, bahwa hamba benar benar telah tidur, ingatlah, bahwa hamba benar benar telah tidur)." Musa menambahkan; Maka dia kembali dan mengumandangkan; Alaa innal 'abda qad naama (Ingatlah, bahwa hamba benar benar telah tidur. Abu Dawud berkata; Hadits ini tidak ada yang meriwayatkannya dari Ayyub kecuali Hammad bin Salamah. telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Harb] dari [Abdul Aziz bin Abi Rawwad] telah mengabarkan kepada kami [Nafi'] tentang seorang muadzdzin Umar yang dikenal dengan panggilan [Masruh] yang adzan sebelum Shubuh, maka [Umar] memerintahkannya…, kemudian perawi menyebutkan seperti hadits di atas. Abu Dawud berkata; Dan [Hammad bin Zaid] telah meriwayatkan dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] atau yang lainnya, bahwasanya seorang muadzdzin pada zaman Umar yang disebut namanya [Masruh] atau yang lainnya. Abu Dawud berkata; [Addarawardi] telah meriwayatkannya dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata; Umar mempunyai seorang muadzdzin yang disebut namanya Mas'ud, kemudian dia menyebutkan seperti di atas, dan hadits ini lebih shahih dari yang lainnya.

AbuDaud:448

Telah menceritakan kepada kami [Al-Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Shalih bin Rustum, Ab 'Amir] dari [Abdurrahman bin Qais] dari [Yusuf bin Mahak] dari [Abu Hurairah] bahwasanya Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian melaksanakan shalat, janganlah dia meletakkan sandalnya di sisi kanan atau kirinya sehingga menjadi di sisi kanan orang lain, kecuali di sisi kirinya tidak ada orang lain, dan hendaklah dia meletakkannya di antara kedua kakinya."

AbuDaud:558

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Bisyr yaitu Ibnu Al Mufadlal] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman yaitu Ibnu Ishaq] dari [Abdurrahman bin Mu'awiyah] dari [Ibnu Abu Dzubab] dari [Sahl bin Sa'd] dia berkata; "Aku tidak pernah melihat sama sekali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya ketika berdo'a, baik di atas mimbar maupun di tempat lain, akan tetapi aku melihat beliau hanya memberi isyarat seperti ini." lalu Sahl memberi isyarat dengan jari telunjuk sambil mengenggam jari tengah dengan jempol."

AbuDaud:931

Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sarri] dari ['Abdah] dari [Ibnu Ishaq] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang mengantuk di dalam masjid(ketika khutbah Jum'at), hendaknya ia pindah tempat duduk ke tempat duduk yang lain."

AbuDaud:944

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas bin Malik], dan [Yunus bin 'Ubaid] dari [Tsabit] dari [Anas] dia berkata; "Penduduk Madinah pernah di timpa bencana kekeringan pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ketika beliau tengah menyampaikan khutbah Jum'at, tiba-tiba seorang laki-laki berdiri seraya berkata; "Wahai Rasulullah, telah binasa kuda dan kambing, oleh karena itu, berdo'alah kepada Allah agar menurunkan hujan kepada kami." Lalu beliau merenggangkan kedua tangannya dan berdo'a." Anas berkata; "Saat itu, langit sangat cerah laksana kaca, lalu angin bertiaup yang membawa awan yang menggumpal, setelah itu langit menurunkan hujan, lalu kami keluar mencebur ke air hujan, sehingga kami tiba di rumah kami, dan hujan senantiasa turun hingga jum'at berikutnya, maka laki-laki itu atau laki-laki lain berdiri sambil berkata; "Wahai Rasulullah, rumah-rumah kami (hampir) roboh (karena hujan kebat), oleh karena itu, berdo'alah kepada Allah agar hujan di hentikan!." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum kemudian bersabda: "Turunkanlah hujan ini di sekeliling kami, dan jangan sampai ia membawa petaka bagi kami." Lalu aku melihat awan tersebut terputus-putus di sekitar Madinah, seolah-olah bagaikan Mahkota (maksudnya hujan turun menyebar di seluruh Madinah)." Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Syarik bin Abdullah bin Abu Namir] bahwa dia mendengar [Anas] berkata; …" kemudian dia menyebutkan sebagaimana hadits Abdul Aziz katanya; "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya sejajar dengan wajah beliau seraya mengucapkan: "Ya Allah turunkanlah hujan kepada kami…" kemudian dia melanjutkan hadits seperti di atas."

AbuDaud:993

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa dia mengabarkan kepadanya bahwa dirinya pernah bertanya kepada [Aisyah isteri Nabi] shallallahu 'alaihi wasallam; "Bagaimanakah shalatnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di bulan Ramadhan?" Aisyah menjawab; "Shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah lebih dari sebelas raka'at, baik pada bulan Ramadhan atau di selain bulan Ramadhan, yaitu beliau mengerjakan empat raka'at, jangan di tanya bagaimana bagus dan panjangnya, setelah itu beliau shalat empat raka'at, dan jangan di tanya bagaimana kwalitas bagus dan panjangnya, kemudian beliau shalat tiga raka'at." Aisyah radliallahu 'anha melanjutkan; aku bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah anda tidur sebelum berwitir?" beliau menjawab: "Wahai Aisyah, sesungguhnya kedua mataku tertidur, namun hatiku tetap terjaga."

AbuDaud:1143

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Idris Ar Razi], telah menceritakan kepada Kami ['Amr bin Ar Rabi' bin Thariq], telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Ayyub] dari ['Ubaidullah bin Abu Ja'far] bahwa [Muhammad bin 'Amr bin 'Atha`] telah mengabarkan kepadanya dari [Abdullah bin Syaddad bin Al Had] bahwa ia berkata; Kami menemui [Aisyah] istri Nabi shalla Allahu 'alaihi wa sallam, lalu ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku dan melihat ditanganku ada cincin dari perak, lalu beliau berkata: "Apakah ini wahai Aisyah?" Aku menjawab; aku menggunakannya untuk berhias di hadapanmu. Beliau berkata: "Apakah kamu mengeluarkan zakatnya?" Aku menjawab: tidak! -atau- maasyaa Allah! Beliau berkata: Itu adalah bagianmu dari Neraka!" Telah menceritakan kepada Kami [Shafwan bin Shalih], telah menceritakan kepada Kami [Al Walid bin Muslim], telah menceritakan kepada Kami [Sufyan] dari [Umar bin Ya'la], kemudian ia menyebutkan hadits seperti hadits mengenai cincin. Sufyan ditanya; bagaimana engkau menzakatinya? Dia menjawab; engkau gabungkan dengan yang lain.

AbuDaud:1338

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah], telah menceritakan kepada Kami [Abdullah] yaitu Ibnu Umar bin Ghanim dari [Abdurrahman bin Ziyad] bahwa ia mendengar [Ziyad bin Nu'aim Al Hadhrami] bahwa ia telah mendengar [Ziyad bin Harits Ash Shuda'i] berkata; aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu membaiatnya. Kemudan ia menyebutkan hadits yang panjang. Ia berkata; kemudian terdapat seseorang yang datang kepada beliau dan berkata; berikanlah aku sebagian dari sedekah! Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Sesungguhnya Allah tidak tidak ridha kepada hukum seorang Nabi atau yang lainnya, Dialah yang telah menentukannya dan telah menetapkannya bagi delapan bagian dalam perkara zakat, hingga Dia sendiri yang memutuskan. Maka Allah membaginya menjadi delapan bagian, seandainya engkau termasuk dari bagian itu maka aku akan memberikan hakmu kepadamu.

AbuDaud:1389

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Isma'il], telah mengabarkan kepada Kami [Ayyub] dari [Abdullah bin Abu Mulaikah] dari [Aisyah] bahwa ia telah menyebutkan beberapa orang miskin. Abu Daud berkata; sedangkan selainnya mengatakan; atau beberapa sedekah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Berikan dan jangan menghitung-hitung pemberianmu, sehingga akan dihitung pemberian kepadamu."

AbuDaud:1449

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh Al Mishri], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa ia pernah bertanya kepada [Aisyah] radliallahu 'anha istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai firman Allah: "Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi." Dia berkata: wahai anak saudariku, yang dimaksud adalah wanita yatim yang berada di bawah asuhan seorang walinya, kemudian wanita tersebut berserikat dalam hartanya, kemudian walinya tertarik dengan hartanya dan kecantikannya. Kemudian walinya tersebut ingin menikahinya dengan tanpa berbuat adil dalam memberikan maharnya, dia memberikannya sebagaimana yang diberikan orang lain. Maka mereka dilarang untuk menikahi para wanita yatim tersebut kecuali bersikap adil kepada mereka dan memberikan mahar yang lebih tinggi dari mahar mereka yang biasa. Dan para wali tersebut diperintahkan untuk menikahi wanita lain yang mereka senangi. Urwah berkata; Aisyah berkata; kemudian orang-orang meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah turunnya ayat mengenai mereka ini. Lalu Allah menurunkan "Dan mereka minta fatwa kepadamu tentang para wanita. Katakanlah: "Allah memberi fatwa kepadamu tentang mereka, dan apa yang dibacakan kepadamu dalam Al Quran (juga memfatwakan) tentang para wanita yatim yang kamu tidak memberikan kepada mereka apa yang ditetapkan untuk mereka, sedang kamu ingin mengawini mereka)." Aisyah berkata; yang Allah sebutkan bahwa sesuatu tersebut yang dibacakan atas mereka dalam Al Qur'an adalah ayat pertama yang Allah firmankan: "(Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi) ". Aisyah berkata: sedangkan firman Allah dalam ayat terakhir: "(sedang kamu ingin mengawini mereka), " adalah ketidaksenangan salah seorang di antara kalian kepada wanita yatimnya yang berada dalam asuhannya ketika kecantikan dan harta mereka sedikit. Maka mereka dilarang menikahi wanita yatim yang ingin dinikahinya karena kecantikan dan hartanya kecuali dengan keadilan karena ketidak senangan kepada mereka. Yunus berkata; Rabi'ah berkata tentang firman Allah: "(Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya). Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi), " ia berkata; tinggalkanlah mereka, dan jika kamu khawatir tidak dapat menahan nafsu, maka Aku telah menghalalkan bagi kalian empat wanita.

AbuDaud:1771

Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah], dari [Muhammad bin Ishaq], telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu Marzuq] dari [Hanasy Ash Shan'ani], dari [Rufaifi' bin Tsabit Al Anshari], ia berkata ketika berkhutbah kepada kami; ketahuilah bahwa aku tidak berbicara kepada kalian kecuali apa yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Pada saat perang Hunain beliau berkata: "Tidak halal bagi orang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk menyiramkan airnya kepada tanaman orang lain -yaitu menggauli wanita-wanita yang sedang hamil", dan tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk menggauli wanita tawanan hingga ia membiarkannya mengalami haid, dan tidaklah halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk menjual harta rampasan perang hingga harta tersebut telah dibagikan." Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Ibnu Ishaq], dengan hadits ini. Ia berkata; hingga membiarkannya mengalami satu kali haid. Ia menambahkan kata; satu kali haid. Hal tersebut merupakan suatu kesalahan dari Abu Mu'awiyah, dan hal itu adalah benar dalam hadits Abu Sa'id, ia tambahkan kata: "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka janganlah ia mengendarai hewan yang berasal dari harta rampasan perang orang-orang muslim, dan ketika telah menjadi kurus dan lemah maka ia mengembalikannya kepada harta rampasan tersebut. Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir maka janganlah ia memakai pakaian yang berasal dari rampasan perang orang-orang muslim, dan ketika telah usang ia mengembalikannya ke dalam rampasan perang tersebut." Abu Daud berkata; kata satu kali haid bukanlah sesuatu yang dihafal, hal itu adalah kesalahan dari Abu Mu'awiyah.

AbuDaud:1844

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] serta [Utsman bin Abu Syaibah] secara makna, serta [Ibnu As Sarj], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku. Musaddad dan Ibnu As Sarh mengatakan; pada suatu hari dalam keadaan senang. Utsman berkata; diketahui keceriaan wajah beliau. Beliau berkata: "Wahai Aisyah, tidakkah engkau melihat bahwa Muhazziz Al Mudliji melihat Zaid dan Usamah, mereka berdua telah menutup kepala mereka berdua menggunakan selimut, dan nampak telapak kaki mereka berdua." Kemudian Muhazziz berkata; sesungguhnya telapak kaki ini sebagiannya berasal dari sebagian yang lainnya. Abu Daud berkata; Usamah adalah orang yang berkulit hitam sedangkan Zaid adalah orang yang berkulit putih. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dengan sanad dan maknanya. Ia berkata; Aisyah berkata; beliau menemuiku dalam keadaan senang, rasa senang pada wajahnya bersinar. Abu Daud berkata; rasa senang pada wajahnya tidak dihafal oleh Ibnu 'Uyainah. Abu Daud berkata; kata rasa senang pada wajahnya adalah tadlis dari Ibnu 'Uyainah, ia tidak mendengarnya dari Az Zuhri, melainkan ia mendengar kata rasa senang dari selainnya. Ia berkata; dan kata rasa senang ada dalam hadits Al Laits dan yang lainnya. Abu Daud berkata; dan saya mendengar Ahmad bin Shalih berkata; Usamah adalah orang yang berkulit hitam seperti ter, sedangkan Zaid adalah orang yang putih seperti kapas.

AbuDaud:1931

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakr] dari [Humaid bin Nafi'] dari [Zainab binti Abu Salamah] bahwa ia telah mengabarkan kepadanya dengan ketiga hadits ini. Zainab berkata; aku menemui [Ummu Habibah] ketika ayahnya meninggal yaitu Abu Sufyan dengan memakai minyak wangi berwarna kuning atau yang lainnya. Kemudian ia meminyaki seorang budak wanita, kemudian ia mengusap kedua belah pipinya dan berkata; demi Allah, aku tidak butuh kepada minyak wangi, hanya saja kau mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk berkabung terhadap mayyit melebihi tiga malam, kecuali terhadap suami yaitu empat bulan sepuluh hari."

AbuDaud:1954

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakr] dari [Humaid bin Nafi'] dari [Zainab] berkata; dan saya mendengar [Ibuku yaitu Ummu Salamah] berkata; seorang wanita telah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berakata; wahai Rasulullah, sesungguhnya anak wanitaku telah ditinggal mati suaminya dan ia sedang sakit mata, apakah aku boleh untuk mencelakinya? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya 'Iddah itu empat bulan sepuluh hari dan salah satu dari mereka dilempari kotoran binatang di penghujung tahun." Humaid berkata; kemudian saya katakan kepada Zainab; kenapa ia melempar kotoran binatang pada penghujung tahun? Zainab berkata; seorang wanita apabila ditinggal mati suaminya ia masuk ke rumah kecil dan buruk, memakai pakaian yang terburuk serta tidak mengusap minyak wangi atau apapun hingga lewat satu tahun. Kemudian didatangkan kepadanya binatang, keledai atau kambing atau burung kemudian ia memegangnya, jarang sekali ia menyentuh sesuatu kecuali sesuatu tersebut akan mati. Kemudian ia keluar dan diberi kotoran binatang kemudian ia melemparkannya dan kembali memakai setelah itu apa saja yang ia kehendaki berupa minyak wangi atau yang lainnya. Abu Daud berkata; Hifsy adalah rumah kecil.

AbuDaud:1956

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad], dari [Aisyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai seorang laki-laki yang mencerai isterinya tiga kali, kemudian wanita tersebut menikah dengan laki-laki yang lain dan bertemu muka dengannya kemudian ia mencerainya sebelum mencampuri, maka apakah ia halal bagi suaminya yang pertama? Aisyah berkata; tidak. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Ia tidak halal bagi suaminya yang pertama hingga ia merasakan manisnya (hubungan kenikmatan) suaminya yang lain, dan ia (sang suami) juga merasakan manisnya (hubungan kenikmatan dengannya)."

AbuDaud:1965

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Mahdi], telah menceritakan kepadaku [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Abdullah bin Abu Qais], ia berkata; saya mendengar [Aisyah] radliallahu 'anha berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memperhatikan Bulan Sya'ban tidak seperti perhatian beliau kepada selainnya, kemudian beliau berpuasa karena melihat Ramadhan, apabila terhalang untuk melihatnya maka beliau menggenapkan bilangan tiga puluh hari kemudian beliau berpuasa.

AbuDaud:1980

Telah menceritakan kepada kami [Shalih bin Suhail], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Zaidah], dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa budak Ibnu Umar telah melarikan diri, kemudian orang-orang muslim menangkapnya lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengembalikannya kepada Ibnu Umar dan tidak membagikannya. Abu Daud berkata; dan yang lainnya berkata; Khalid bin Al Walid mengembalikan budak tersebut kepada Ibnu Umar.

AbuDaud:2323

Telah menceritakan kepada kami [Mahbub bin Musa Abu Shalih], telah mengabarkan kepada kami [Abu Ishaq Al Fazari], dari [Kulaib bin Wail] dari [Hani` bin Qais] dari [Habib bin Abu Mulaikah] dari [Ibnu Umar], ia berkata; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri pada saat perang Khaibar kemudian berkata: "Sesungguhnya Utsman pergi untuk keperluan Allah dan RasulNya, dan aku membai'at untuknya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikannya saham dan tidak memberikan kepada seorangpun yang tidak hadir selainnya.

AbuDaud:2350

Telah menceritakan kepada kami [Al Abbas bin Muhammad bin Hatim], dan yang lainnya, Al Abbas berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Muhammad], telah mengabarkan kepada kami [Abu Uwais], telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Abudullah bin 'Auf Al Muzni], dari [ayahnya] dari [kakeknya], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengalokasikan untuk Bilal bin Al Harits Al Muzani tambang Al Qabiliyyah, dataran yang tinggi dan yang rendah. Dan tempat yang layak untuk ditanami dari lahan Quds dan beliau tidak memberikan kepadanya hak seorang muslim. Abu Uwais berkata; dan telah menceritakan kepadaku [Tsaur bin Zaid] mantan budak Bani Ad Dalil bin Bakr bin Kinanah, dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] seperti itu.

AbuDaud:2661

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Malik], ia berkata; [Hisyam]; keringat yang zhalim adalah seorang laki-laki menanamdi lahan orang lain kemudian orang lain tersebut memilikinya karena sebab tersebut. Malik berkata; dan keringat zhalim adalah setiap apa yang diambil dan digali serta ditanam dengan tanpa hak.

AbuDaud:2674

Telah menceritakan kepada kami [Abbas Al 'Anbari], telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar], telah menceritakan kepada kami [Usamah] dari [Az Zuhri], dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melewati Hamzah dan ia telah dicincang dan beliau tidak menshalatkan seorang pun dari para syuhada` selainnya.

AbuDaud:2730

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Abu Badr] dari [Ziyad bin Khaitsamah] dari [Sa'd Ath Thai] dari ['Athiyyah bin Sa'dan] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menjual sesuatu secara salaf, maka janganlah ia mengalihkannya kepada pihak lain."

AbuDaud:3008

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Sayyar] dan telah mengabarkan kepada kami [Mughirah] telah mengabarkan kepada kami [Daud] dari [Asy Sya'bi] telah mengabarkan kepada kami [Mujalid] dan [Isma'il bin Salim] dari [Asy Sya'bi] dari [An Nu'man bin Basyir] ia berkata, "Ayahku memberi aku suatu pemberian -Isma'il bin Salim berkata; di antara orang-orang berupa seorang budak miliknya-." Nu'man berkata, "Kemudian ibuku, 'Umrah binti Rawahah, berkata kepadanya, "Datanglah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mintalah persaksian kepada beliau." Basyir lalu datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta persaksian beliau. Ia lantas ceritakan hal tersebut kepada beliau, ia katakan, "Sesungguhnya aku telah memberikan suatu pemberian kepada anakku, An Nu'man. Dan 'Amrah meminta agar aku meminta persaksian anda atas hal tersebut?" An Nu'man melanjutkkan, "Kemudian beliau bertanya: "Apakah engkau memiliki anak selainnya?" Ia menjawab, "Ya." Beliau bertanya: "Apakah semua kamu beri sebagaimana yang telah diberikan kepada Nu'man?" maka dia menjawab; "Tidak." Maka sebagaian orang yang melaporkan menyatakan; "Itu adalah perbuatan aniaya!" sedang yang lainnya menyatakan; "Itu adalah paksaan Mintalah persaksian atas hal ini kepada selainku!" [Mughirah] menyebutkan dalam haditsnya, "Tidakkah kamu suka jika mereka sama dalam berbuat baik dan berkasih sayang terhadapmu?" maka dia menjawab; "Ya." Maka dia menambahkan; "Maka saksikanlah hal itu pada selainku." [Mujalid] menyebutkan; "Sesungguhnya mereka memiliki hak atas dirimu untuk berbuat adil di antara mereka sebagaimana engkau memiliki hak atas mereka agar mereka berbakti kepadamu." Abu Daud berkata dalam hadits Az Zuhri, "Sebagian ahli menyebutkan, "Apakah kepada seluruh anak laki-lakimu?" Sedangkan sebagian ahli hadits menyebutkan, "Apakah kepada seluruh anakmu?" [Ibnu Abu Khalid] menyebutkan dari [Asy Sya'bi] mengenai hadits tersebut, "Apakah engkau memiliki anak laki-laki selainnya?" [Abu Adl Dluha] menyebutkan dari [An Nu'man bin Basyir], "Apakah engkau memiliki anak selainnya?"

AbuDaud:3075

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus kami dan menjadikan Abu 'Ubaidah bin Al Jarrah sebagai pemimpin untuk menghadang rombongan pedagang Quraisy, beliau membekali kami dengan sekantung kurma yang kami tidak mengetahui beliau mempuyai kurma selain itu. Abu Ubaidah lalu membagikan kepada kami setiap satu butir untuk satu orang, dan kami hanya mengulum kurma tersebut sebagaimana seorang bayi mengulum. Kemudian kami minum air yang ada padanya, maka kurma tersebut cukup bagi kami pada hari itu hingga malam hari. Dan kami menggugurkan daun menggunakan tongkat kami, lalu kami membasahinya menggunakan air dan memakannya. Kami pergi ke tepi laut, kemudian kami mendapati sesuatu yang bentuknya seperti gundukan pasir yang besar. Kemudian kami mendatanginya, ternyata benda tersebut adalah hewan yang disebut paus. Abu 'Ubaidah berkata, "Itu adalah bangkai, tidak halal bagi kita!" Kemudian ia berkata, "Tidak, melainkan kita adalah para utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan berada di jalan Allah. Kalian dalam keadaan terdesak untuk memakannya, maka makanlah!" Kami kemudian memakannya selama satu bulan sedangkan jumlah kami adalah tiga ratus orang, hingga kami menjadi gemuk. Kemudian tatkala kami sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka hal tersebut kami ceritakan kepada beliau. Beliau lalu bersabda: "Itu adalah rizki yang telah Allah keluarkan untuk kalian. Apakah kalian membawa sebagian dagingnya, hingga kalian berikan kepada kami?" Kemudian kami mengirimkan sebagiannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau pun menerimanya."

AbuDaud:3343

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutawakkil Al 'Asqalani] dan [Al Hasan bin Ali] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada 'adwa, thiyarah, shafar, dan tidak ada hammah." Seorang Arab badui lalu berkata, "Kenapa seekor unta yang ada gurun pasir seperti kijang, kemudian bercampur dengan unta yang terkena penyakit kurap lalu ia tertular penyakit kurap?" Beliau menjawab: "(Jika begitu) siapakah yang menularkannya kepada yang pertama?" Ma'mar berkata; Az Zuhri berkata; telah menceritakan kepadaku seorang laki-laki dari Abu Hurairah bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah orang yang memiliki unta yang sakit mendatangkannya kepada orang yang memiliki unta yang sehat!" Kemudian orang tersebut kembali kepadanya dan berkata, "Bukankah ia telah menceritakan kepada kita bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada 'Adwa, thiyarah, shafar dan tidak ada hammah." Abu Hurairah berkata, "Aku belum pernah menceritakannya kepada kalian." [Az Zuhri] berkata; [Abu Salamah] berkata, "Abu Hurairah telah menceritakannya dan aku tidak pernah mendengar ia lupa kepada suatu hadits pun selian hadits tersebut."

AbuDaud:3412

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari ['Atha] dan [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Salamah bin Kuhail] dari ['Atha] dari [Jabir bin Abdullah], bahwa seorang laki-laki berjanji kepada budaknya, bahwa dirinya akan merdeka setelah ia (tuan) meninggal, padahal ia tidak memiliki seorang pun selain budak tersebut. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar menjualnya, lalu budak tersebut dijual dengan harga tujuh ratus atau sembilan ratus." Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Musafir] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Al Auza'i] telah menceritakan kepadaku ['Atha bin Abu Rabah] telah menceritakan kepadaku [Jabir bin Abdullah] dengan hadits ini, ia menambahkan, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Engkau lebih berhak terhadap harganya dan Allah tidak butuh kepadanya."

AbuDaud:3445

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir], bahwa seorang laki-laki anshar yang bernama Abu Madzkur telah membebaskan seorang budaknya yang bernama Ya'qub (dengan syarat ia telah meninggal), dan ia tidak memiliki harta selain budak tersebut. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta untuk membawanya dan bersabda: "Siapakah yang mau membelinya?" Kemudian Nu'aim bin Abdullah bin An Nahham membelinya dengan harga delapan ratus dirham. Beliau lalu menyerahkan uang tersebut kepadanya seraya bersabda: "Jika salah seorang di antara kalian fakir, maka hendaknya ia memulai (sedekah) kepada dirinya sendiri, jika ada kelebihan maka ia berikan kepada keluarganya, jika ada kelebihan maka ia berikan kepada orang yang memiliki hubungan kekerabatan, kemudian jika masih ada kelebihan maka ia bisa memberikannya kepada siapa saja."

AbuDaud:3446

Telah menceritakan kepada kami [Muammal Ibnul Fadhl Al Harrani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Syu'aib] dari [Khalid bin Dihqan] ia berkata, "Saat kami sedang berada dalam peperangan Qastantiniyah di daerah Dzuluqyah, seorang laki-laki terpandang dan paling baik dari penduduk Palestina, orang-orang biasa memanggilnya dengan nama Hani bin Kultsum bin Syarik Al Kinani, datang seraya mengucapkan salam kepada [Abullah bin Abu Zakariya]. Orang yang tahu akan kedudukannya -Hani-. lalu Khalid berkata kepada kami, "Abdullah bin Abu Zakariya telah menceritakan kepadaku, ia berkata; Aku mendengar [Ummu Darda] berkata, "Aku mendengar [Abu Darda] berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap dosa berharap bisa diampuni oleh Allah kecuali seseorang yang meninggal dalam keadaan musyrik, atau seorang mukmin yang membunuh mukmin lainnya dengan sengaja." [Hani bin Kultsum] berkata, "Aku mendengar [Mahmud bin Ar Rabi'] menceritakan dari [Ubadah bin Ash Shamit], Bahwasanya ia pernah mendengarnya menceritakan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa membunuh seorang mukmin dengan zhalim, maka Allah tidak akan menerima taubat atau ibadah sunahnya." [Khalid] lantas berkata lagi kepada kami; [Ibnu Abu Zakariya] menceritakan kepadaku dari [Ummu Darda], dari [Abu Darda], dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seorang mukmin akan senantiasa dalam keshalihan selama ia tidak terlumuri darah yang haram (membunuh), jika berlumuran maka ia telah terjerumus dalam kehancuran." Hani bin Kultsum juga menceritakan dari Mahmud bin Ar Rabi', dari Ubadah bin Ash Shamit, dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, persis sebagaimana hadits tersebut. Telah menceritakan kepada kami 'Abdurrahman bin Amru dari Muhammad bin Mubarak berkata, telah menceritakan kepada kami Shadaqah bin Khalid atau selainnya, ia berkata; Khalid bin Dihqan berkata; Aku bertanya kepada Yahya bin Yahya Al Ghassani tentang sabda beliau, 'membunuhnya dengan zhalim'? ia menjawab, "(Yaitu) orang-orang yang saling bunuh dalam fitnah hingga salah seorang dari mereka terbunuh, namun ia melihat bahwa dirinya di atas petunjuk dan tidak meminta ampun kepada Allah -yaitu dari dosa membunuh tersebut-." Abu Dawud berkata, "Maka kata I'tabatha adalah menumpahkan darah."

AbuDaud:3724

Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Utsman bin 'Abdurrahman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Fatimah binti Qais] berkata, "Pada suatu malam pernah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengakhirkan shalat isya` yang akhir, lalu beliau keluar dan bersabda: "Sesungguhnya yang menghalangiku (untuk segera keluar) adalah kisah yang diceritakan Tamim Ad Dari kepadaku dari seorang laki-laki yang berada di sebuah pulau dari gugusan pulau-pulau. Tamim berkata, "Saat itu tiba-tiba ada seorang wanita yang berambut panjang." Tamim selanjutnya bertanya, "Siapa kamu?" Ia menjawab, "Aku adalah Jasasah. Pergilah kamu ke istana itu." Tamim berkata, "Aku pun mendatanginya, ternyata di sana ada seorang laki-laki berambut panjang yang terikat dengan sebuah rantai. Tingginya menjulang antara langit dan bumi. Aku lalu bertanya, "Siapa kamu?" Ia menjawab, "Aku adalah Dajjal. Apakah telah ada seorang Nabi buta huruf yang diutus?" Aku menjawab, "Ya." Ia kembali bertanya, "Apakah orang-orang mentaatinya atau mengingkarinya?" Aku menjawab, "Orang-orang mentaatinya." Ia berkata, "Itu yang lebih baik bagi mereka." Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Abu Ya'qub] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdu Ash Shamad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] ia berkata; Aku mendengar [Husain Al Mu'allim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Buraidah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Amir bin Syurahil Asy Sya'bi] dari [Fatimah binti Qais] ia berkata; Aku mendengar tukang adzan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyeru 'Ash Shalatu Jami'ah (shalatlah berjamaah) ', maka aku keluar dan ikut shalat berjamaah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selesai dari shalatnya, beliau duduk sambil tertawa, beliau bersabda: "Hendaklah setiap orang tetap di tempat shalatnya (duduk)." Kemudian beliau melanjutkan sabdanya: "Apakah kalian tahu, kenapa aku kumpulkan kalian di sini?" Para sahabat, "Allah dan Rasul-Nya lebih tahu." Beliau bersabda: "Aku kumpulkan kalian bukan atas sesuatu yang membuat takut atau senang, namun aku kumpulkan kalian adalah karena Tamim Ad Dari, seorang lelaki Nashrani yang datang dan berbaiat masuk Islam, ia menceritakan kepadaku sebuah kisah yang mirip dengan cerita yang pernah aku ceritakan kepada kalian tentang Dajjal. Ia ceritakan kepadaku bahwasanya ia pernah menaiki sebuah perahu bersama tiga puluh laki-laki dari kaum Lakhm dan Judzam, mereka kemudian diombang-ambingkan oleh ombak selama satu bulan di tengah laut, sampai akhirnya mereka menepi ke sebuah pulau saat matahari terbenam. Mereka lantas duduk di sisi kapal mereka, setelah itu mereka bergegas memasuki pulau tersebut hingga akhirnya bertemu dengan binatang melata besar dan berbulu lebat. Mereka berkata, "Celaka engkau, siapa kamu ini!" binatang itu menjawab, "Aku adalah Jasasah. Temuilah laki-laki yang ada dalam sebuah gua, karena ia sangat berkeinginan untuk mendengar berita dari kalian." Tamim berkata, "Saat ia menyebut laki-laki, maka kami ketakutan jikalau dia adalah setan lalu kami cepat pergi hingga memasuki gua tersebut. Dan ternyata di dalamnya terdapat manusia yang paling besar yang pernah kami lihat, talinya sangat kuat, dan tangannya menyatu dengan leher (terikat dengan rantai)." Lalu perawi menyebutkan hadits tersebut dengan lengkap. Manusia besar (Dajjal) itu bertanya kepada mereka tentang Nakhl Baisan (nama tempat dekat Yordania), mata air Zughar (nama tempat di Syam) dan seorang Nabi yang buta huruf. Manusia besar itu berkata, "Aku adalah Al Masih Dajjal, dan hampir-hampir aku mendapat izin untuk segera keluar." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesunggunya ia (Dajjal) berada di laut Syam, atau laut Yaman. Bahkan ia akan muncul dari arah timur tempat ia berasal -beliau ucapkan hingga dua kali seraya menunjuk ke arah timur-. Fatimah berkata, "Aku hafal perkataan ini dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia menyebutkan hadits selengkapnya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Shadran] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Mujalid bin Sa'id] dari [Amir] ia berkata; [Fatimah bin Qais] menceritakan kepadaku bahwa pernah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat zhuhur kemudian naik ke atas mimbar, padahal sebelum hari itu beliau tidak penah naik ke atas mimbar tersebut kecuali di hari jum'at. Kemudian beliau menyebutkan kisah ini." Abu Dawud berkata, "Ibnu Shadran adalah orang Bashrah, ia pernah tenggelam di lautan bersama Ibnu Miswar, dan tidak ada yang selamat dari mereka selain dia." Telah menceritakan kepada kami [Washil bin Abdul A'la] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Fudhail] dari [Al Walid bin Abdullah bin Jumai'] dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] dari [Jabir] ia berkata, "Pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di atas mimbar: "Ketika ada beberapa orang berlayar di lautan, makanan mereka hilang (habis), lalu tampaklah oleh mereka sebuah pulau. Mereka pun menuju pulau tersebut untuk mencari roti, namun mereka dihadang oleh Jasasah." Aku (Walid bin Abdullah) lantas bertanya kepada Abu Salamah, "apa itu Jassasah?" Ia menjawab, "Seorang wanita yang rambutnya menutupi kulit dan kepalanya. Wanita itu berkata, "Dalam istana ini." Lalu ia menceritakan haditsnya, dan ia bertanya tentang Nakhl Baisan dan mata air Zughar, ia menjawab; "Dia adalah Al Masih", maka Abu Salamah berkata kepadaku; Dalam hadits ini ada beberapa lafadz yang tidak aku hafal. Abu Salamah berkata, "Jabir bersaksi bahwa laki-laki itu adalah Ibnu Shayyad." Aku berkata, "Tapi Ibnu Shayyad telah mati!" Jabir menjawab, "Meskipun ia telah mati." Aku bertanya lagi, "Ia juga telah masuk Islam." Jabir berkata, "Meskipun ia telah masuk Islam." Aku bertanya, "Ia juga telah masuk ke kota Madinah." Jabir menjawab, "Meskipun ia telah masuk kota Madinah."

AbuDaud:3767

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi' Sulaiman bin Dawud Al 'Ataki] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mubarak] dari [Utbah bin Abu Hakim] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Amru bin Jariyah Al Lakhmi] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Umayyah Asy Sya'bani] ia berkata, "Aku pernah bertanya kepada [Abu Tsa'labah Al Khusyani], aku katakan kepadanya, "Wahai Abu Tsa'labah, apa pendapatmu tentang ayat ini: '(.. jagalah dirimu..) -Al Maidah: 105-?" Ia menjawab, "Demi Allah, engkau telah menanyakan hal itu kepada orang yang tepat. Aku pernah menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu menjawab: "Bahkan perintahkanlah kepada perkara yang ma'ruf dan cegahlah dari perkara yang munkar, sehingga ketika engkau melihat sifat kikir ditaati, hawa nafsu diikuti, dunia lebih diutamakan (dari urusan agama), dan setiap orang bangga dengan pendapatnya sendiri, maka hendaklah engkau jaga dirimu sendiri, dan jauhilah orang-orang awam (bodoh). Sebab di belakang kalian ada hari-hari (yang kalian wajib) bersabar, sabar pada saat itu seperti seseorang yang memegang bara api, dan orang yang beramal pada saat itu pahalanya sebanding dengan lima puluh kali amalan orang yang beramal seperti amalnya, ia menambahkan untukku, "seperti amalan selainnya." Abu Tsa'labah bertanya, "Wahai Rasulullah, seperti pahala lima puluh orang dari mereka!" beliau menjawab: "(Bahkan) seperti pahala lima puluh orang dari kalian."

AbuDaud:3778

Telah menceritakan kepada kami [Harun Bin Ma'ruf] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] dari ['Amru Bin Al Harits] dari [Abu An Nadlar] dari [Abu Salamah Bin Abdurrahman] dari [Abdullah Bin Umar] dari [Sa'd Bin Abi Waqqas] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau mengusap kedua khuf, dan Abdullah Bin Umar bertanya kepada [Umar] tentang hal itu kemudian dia menjawab; "Ya, jika Sa'd menceritakan sesuatu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadamu maka jangan bertanya hal itu kepada selainnya."

ahmad:84

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [pamannya] dari [Bapaknya] bahwa dia mendengar [Thalhah bin Ubaidullah] berkata; Seorang Badui menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya; "Wahai Rasulullah apa itu Islam?" beliau menjawab; "Shalat lima waktu sehari semalam." Dia bertanya lagi; "Apakah ada kewajiban yang lainnya bagiku?" beliau menjawab; "Tidak ada." Lalu dia bertanya tentang puasa, maka Nabi menjawab; "Puasa di bulan Ramadlan." Dia bertanya lagi; "Apakah ada kewajiban yang lainnya bagiku?" beliau menjawab; "Tidak ada." Thalhah berkata; kemudian dia menyebutkan zakat; "Apakah ada kewajiban yang lainnya bagiku?" beliau menjawab; "Tidak ada." dia berkata; "Demi Allah, saya tidak menambah atau menguranginya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia akan beruntung jika dia benar-benar jujur."

ahmad:1318

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir] dari [Al Hasan] dari [Sa'd] mantan budak Abu Bakar, bahwa dia melayani Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliaupun menyukai pelayanannya, lalu beliau bersabda: "Wahai Abu Bakar, Bebaskanlah Sa'd." Abu bakar menjawab; "Wahai Rasulullah, kami tidak punya lagi selain dia." Sa'd berkata; maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata lagi: "Bebaskanlah Sa'd, niscaya akan datang kepadamu beberapa lelaki." Abu Daud berkata; maksudnya adalah para tawanan.

ahmad:1624

Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah memberitakan kepada kami [Yahya bin Abu Ishaq] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ubaidullah bin Abbas] berkata; Al Ghumaisha' atau Ar Rumaisha' menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengadukan suaminya, dan perempuan itu menyatakan bahwa suaminya tidak mau menggaulinya. Tidak lama kemudian datanglah suaminya dan menyatakan bahwa istrinya berdusta, namun dia melakukannya hanya karena ingin kembali kepada suami pertamanya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada perempuan itu: "Engkau tidak akan bisa melakukannya hingga suami kedua merasakan madumu."

ahmad:1740

Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali] dari [Ibnu Abjar] dari [Iyad bin Laqith] dari [Abu Rimtsah], dia berkata: aku bersama dengan ayahku pergi kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam sedang aku masih seorang bocah. Dia berkata; maka ayahku berkata kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam; "sesungguhnya aku adalah seorang laki-laki yang paham ilmu kedokteran, maka perlihatkanlah kepadaku luka yang ada di punggungmu." Beliau bersabda: "Apa yang akan kamu lakukan?" "Aku akan membelahnya." Jawabnya. Beliau bersabda: "Sesungguhnya engkau bukan seorang dokter, engkau hanya bisa membantu memberinkan manfaat, dokternya adalah Dzat yang telah menjadikannya terluka." Yang lain berkata: "yang menciptakannya."

ahmad:6813

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] yaitu Ibnu Muhajir, dari [Abdul Malik bin 'Umair] dari ['Amr bin Huraits] berkata; telah menceritakan kepadaku [saudaraku, Sa'id bin Huraits] berkata; saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa menjual tanah maka dia tidak pantas untuk mendapat berkah kecuali dia menjadikannya semisal atau dengan lainnya".

ahmad:15281

(Ahmad bin hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ya'la bin 'Atha`] dari [Waki' bin 'Udus] dari [pamannya, Abu Razin] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Rabb kita tertawa terhadap hamba-Nya yang berputus asa karena sadar dirinya lemah dan membutuhkan pertolongan". (Abu Razin) berkata; saya bertanya, "Wahai Rasulullah, Apakah Rabb AzzaWaJalla tertawa?" Rasulullah bersabda: "Ya". (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Selama Rab kita tertawa, kita tidak kehilangan kebaikan."

ahmad:15598

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata, telah menceritakan kepadaku [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Abdullah bin Abu Umayyah Al Makhzumy] berkata, Aku melihat Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam shalat di rumah Ummu Salamah istri beliau, dengan memakai satu baju yang tertutup yang bagian atasnya tidak terdapat apapun selainnya.

ahmad:15748

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlr Hasyim bin Al Qasim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mubarak] yaitu Ibnu Fadlalah berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Imran Al Jauni] dari [Rabi'ah Al Aslami] berkata; saya melayani Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu beliau bersabda: "Wahai Rabi'ah, kenapa kamu tidak menikah?" (Rabi'ah Al Aslami radliyallahu'anhu) berkata; "Demi Allah, Wahai Rasulullah, saya tidak mau menikah, saya tidak mempunyai sesuatu unuk menanggung beban-beban pernikahan, saya juga tidak mau jika isteriku menyibukkanku sehingga kurang perhatian ketika melayani anda", lalu beliau memalingkan dariku, lalu saya melayaninya dan tetap melayaninya. Selanjutnya beliau bersabda yang kedua kalinya, "Wahai Rabi'ah, kenapa kamu tidak menikah?", lalu saya menjawab, "Demi Allah, Wahai Rasulullah, saya tidak mau menikah, saya tidak mempunyai sesuatu untuk menanggung beban-beban kerumahtanggaan, saya juga tidak mau jika isteriku menyibukkanku sehingga kurang perhatian ketika melayani anda, lalu beliau berpaling dariku." Lalu saya merenung diri dan berkata; "Demi Allah, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pasti lebih tahu terhadap segala yang hal yang mendatangkan kemaslahatan dunia dan akheratku daripada aku sendiri. Demi Allah, Seandainya beliau mengatakan menikahlah, tentu saya menjawab, 'Ya Wahai Rasulullah, perintahkan terserah anda. (Rabi'ah Al Aslami radliyallahu'anhu) berkata; lalu beliau bersabda: "Wahai Rabi'ah, kenapa kamu tidak menikah?" lalu saya menjawab 'Perintahlah aku sekehendak anda". Beliau bersabda: "Pergilah kepada keluarga si 'A' salah satu perkampungan dari Anshar, yang karena tinggal disana lantas ia bermalAs malasan melayani Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, dan katakan kepada mereka bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengutusku kepada kalian, bahwa nabi menyuruh kalian agar kalian menikahkanku dengan fulanah salah seorang wanita dari mereka". Lalu saya pergi dan saya katakan kepada mereka, "Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah mengutusku kepada kalian agar kalian menikahkanku dengan fulanah", lalu mereka berkata; 'Selamat datang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan selamat datang utusan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, demi Allah, tidaklah utusan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kembali kecuali keperluannya telah terpenuhi. Mereka menikahkanku, mereka berbuat baik kepadaku. Mereka tidak memintaku bukti, lalu saya pulang kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dalam keadaan sedih. Beliau bertanya, "Kenapa kamu Wahai Rabi'ah?" saya menjawab, "Wahai Rasulullah, saya telah mendatangi suatu kaum yang sangat mulia, mereka menikahkanku, memuliakanku dan berlemah lembut terhadapku. Mereka tidak meminta bukti sedikitpun, hanya sayang saya tidak memiliki mas kawin." Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Wahai Buraidah Al Aslami, kumpulkanlah untuknya sebiji emas". (Rabi'ah Al Aslami radliyallahu'anhu) berkata; lalu mereka mengumpulkan sebiji emas untukku, saya mengambilnya, lalu saya bawa kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Lalu beliau bersabda: "Bawalah ini kepada mereka dan katakan kepada mereka ini adalah maskawinnya',. Mereka pun menyetujuinya dan menerimanya dan berkata 'Mas kawin seperti ini sudah sangat banyak dan baik sekali. (Rabi'ah Al Aslami radliyallahu'anhu) berkata; lalu saya pulang menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dalam keadaan sedih, lalu beliau bertanya Wahai Rabi'ah kenapa kamu bersedih? Saya menjawab, Wahai Rasulullah, saya tidak pernah melihat kaum yang lebih mulia dari mereka, mereka rela dengan apa yang saya berikan dan mereka berbuat sangat baik dan berkata; ini adalah sangat banyak dan bagus. Hanya sayang saya tidak punya sesuatu apa yang saya gunakan untuk mengadakan walimah. Beliau bersabda: "Wahai Buraidah, tolong kumpulkan kambing untuknya". (Rabi'ah Al Aslami radliyallahu'anhu) berkata; lalu mereka mengumpulkan kambing yang banyak dan gemuk, lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepadaku 'Pergilah dan temuilah 'Aisyah dan katakan kepadanya agar dia mengirim beberapa keranjang berisi makanan', lalu saya mendatanginya dan aku katakan kepadanya segala yang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam perintahkan kepadaku. Lalu dia berkata; 'Ini keranjang berisi sembilan Sha' gandum, demi Allah, dan jika ada makanan lain besok hari maka ambillah.' Lalu saya mengambilnya dan saya bawa kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan saya kabarkan kepada beliau apa yang dikatakan 'Aisyah, lalu beliau bersabda: "Bawalah barang-barang ini ke sana, dan katakan kepada mereka agar mereka pergunakan untuk membuat roti". Lalu saya berangkat ke sana, saya membawa kambing dan saya berangkat bersama beberapa orang dari Aslam, lalu seorang dari Aslam berkata 'Tolong besok barang-barang ini telah diolah menjadi roti '. Maka saya datangi mereka dan saya juga membawa kambing bersama beberapa orang Aslam, lantas salah seorang dari Aslam mengatakan 'tolong besok gandum ini besok sudah diolah menjadi roti, dan kambing ini telah dimasak'. Mereka menjawan 'Untuk membuat roti maka cukuplah kami saja, namun untuk menyembelih kambing, kalianlah yang mengerjakan'. Kontan kami mengambil kambing yang ada, saya bersama dengan beberapa orang Aslam. Kami menyembelihnya lalu kami bersihkan. Kami memasaknya dan sudah siaplah pada kami segala daging dan roti, saya mengadakan walimah dengan mengundang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. lalu (Rabi'ah Al Aslami radliyallahu'anhu) berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah memberi tanah kepadaku dan juga kepada Abu Bakar, rupanya dunia telah datang, lalu kami kami saling berselisih dalam masalah pelepah kurma, saya katakan mayang itu dalam batasanku sedang Abu Bakar berkata 'mayang itu dalam batas tanahnya sehingga terjadilah cekcok antara saya dan Abu Bakar. Lalu Abu Bakar berkata dengan perkataan yang tak sepantasnya sehingga ia menyesalinya dan merasa bersalah, ia pun berkata kepadaku 'Wahai Rabi'ah balaslah ucapkanku yang tak sepantasnya kepadaku sehingga menjadi pembalasan yang sebanding". Saya menjawab 'Tidak sudi, saya tidak bakalan melakukannya', Abu Bakar berkata; 'Baiklah, sekarang kamu katakan atau aku yang akan meminta pertolongan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam untuk mengalahkanmu. Saya tetap berkata; 'Saya tidak sudi melakukannya.' Lantas Abu Bakar menolak tanah itu sebagai milikku sehingga ia temui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan saya mengikutinya, lalu datanglah beberapa orang dari Aslam sembari menyumpah serapahiku 'Semoga Allah merahmati Abu Bakar, ada masalah apa hingga dia meminta Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam untuk mengalahkanmu dan dia mengatakan kepadamu sampai begini-begini? Saya jawab, apakah kalian tidak tahu siapa dia, dia adalah satu-satunya sahabat nabi yang menemaninya dalam gua ketika hanya berdua, dia adalah orang yang memiliki kedudukan tinggi di kalangan kaum muslimin, salahnya dia tidak menoleh kemana-mana lantas memandang kalian menolongku untuk mengalahkannya, maka dia pun marah. Lantas Abu Bakar pun mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dengan harapan nabi pun marah kerena kemarahannya, lantas Allah marah karena kemarahan keduanya, sehingga Rabi'ah akan celaka. Mereka berkata 'Apa yang kau perintakan kepada kami.' Pulanglah saja kalian, kata rabiah. Lalu Abu Bakar radliyallahu'anhu pulang menuju Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, saya ikuti sendirian sampai kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Saya sampaikan segala hal ihwal kejadian tersebut sampai beliau mengangkat kepalanya kepadaku dan berkata; Wahai Rabi'ah apa yang terjadi antara kamu dengan As Shididiq?, saya menjawab 'Wahai Rasulullah, telah terjadi begini dan begitu.' Dia mengatakan kepadaku suatu kalimat yang sebenarnya dia pun muak terhadap ucapan itu, lalu dia mengatakan kepada ku; 'Katakanlah sebagaimana yang aku katakan sehingga hal itu menjadi qishah', namun saya menolaknya. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Benar, janganlah kau balas kepadanya tapi katakanlah 'Semoga Allah mengampuni kamu Wahai Abu Bakar', lalu saya berkata 'Semoga Allah mengampunimu Wahai Abu Bakar". Al Hasan berkata; lalu Abu Bakar radliyallahu'anhu pulang dengan keadaan menangis.

ahmad:15982

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abbad] yaitu Ibnu Rasyid dari [Al Hasan] dari seorang laki-laki dari Bani Salith sesungguhnya dia melewati Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam waktu itu beliau sedang duduk di depan masjidnya dalam keadaan duduk ihtiba' (posisi duduk dengan meletakkan kedua pahanya pada dadanya) dengan di atasnya ada pakaian yang ada jahitannya berwarna merah, tidak ada pakaian setelahnya, beliau bersabda: "Seorang muslim adalah sauadara muslim yang lainnya, tidak boleh menganiayanya maupun merendahkannya", lalu beliau menunjukkan dengan tangannya ke arah dadanya dan bersabda: "Takwa itu letaknya di sini."

ahmad:16047

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ashim Al Ahwal] dari [Fudlail bin Zaid Ar Raqasyi] berkata; kami sedang berada pada [Abdullah bin Mughaffal] lalu kami memperbincangkan tentang minuman. Lalu dia berkata 'Arak adalah haram', lalu saya bertanya kepadanya, 'Apakah arak haram dalam kitab Allah Azzawajalla?. Dia berkata; kamu mau tahu, kamu mau tahu, apa yang telah saya dengar dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang ad-duba`(bejana yang terbuat dari buah sejenis labu untuk mengoplos anggur), hantam (bejana yang terbuat dari tanah, rambut dan darah untuk mengoplos anggur) dan Al muzaffat. Saya bertanya, apakah hantam itu? Dia menjawab, semua yang berwarna hijau dan putih. Saya bertanya, apakah Al muzaffat)? Dia menjawab, semua bejana yang yang terukir dengan cat atau ter ataupun yang lainnya untuk mengoplos anggur.

ahmad:16193

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakariya bin Abu Za`idah] berkata; telah bercerita kepadaku [Muhammad bin Ishaq] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu Marzuq] budak Tujib, yaitu daerah tengah dari Kindah, dari [Ruwaifi' bin Tsabit Al Anshari] berkata; saya bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam ketika sedang menyerang Hunain, lalu beliau berdiri di tengah-tengah kami berkhutbah, bersabda: "Tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir mengalirkan airnya pada sawah orang lain, juga menjual ghanimah sampai dibagi atau memakai pakaian dari fa'i (harta kaum muslimin yang dirampas dari musuhnya tanpa adanya Perang) hingga jika telah usang lantas dia kembalikan, juga tidak halal menaiki kendaraan dari fa'i kaum muslimin sampai jika dia kendaraan itu telah melemah, lantas dia kembalikan."

ahmad:16376

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] berkata; telah Mengabarkan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dan [Qutaibah bin Sa'id] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Al Harits bin Yazid] dari [Hanasy Ash-Shan'ani] dari [Ruwaifi' bin Tsabit] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorangpun, " Qutaibah berkata dengan redaksi 'Bagi seorang laki-laki', yaitu mengalirkan airnya pada anak orang lain, dan tidak menggauli atas budak sampai dia haid atau jelas kehamilannya."

ahmad:16378

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata; telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata; telah bercerita kepadaku [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu Marzuq] mantan budak Tujib, dari [Hanasy Ash-Shana'ani] berkata; kami berperang bersama [Ruwaifi' bin Tsabit Al Anshari] di suatu desa di negara Maroko yang bernama Jarabbah, lalu dia berdiri di tengah-tengah kami berkhutbah, lalu berkata; "Wahai orang-orang, saya tidak mengatakan kepada kalian kecuali apa yang saya dengar dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: saat itu beliau berdiri di tengah-tengah kami pada Perang Hunain, "Tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, ia mengalirkan airnya pada sawah orang lain' maksudnya mensetubuhi wanita hamil dari tawanan Perang, terlarang seseorang mensetubuhi wanita menjanda dari tawanan sampai dia tahu betul ketidakhamilannya maksudnya jika dia membeli tawanan itu, juga terlarang menjual ghanimah sampai dibagi, atau menaiki kendaraan dari fa'i kaum muslimin sampai jika dia hewan tunggangan itu telah melemah, dia mengembalikannya, dan memakai pakaian dari fa'i (harta kaum muslimin yang dirampas dari musuhnya tanpa adanya Perang) hingga jika telah menjadi usang, dia mengembalikannya."

ahmad:16383

Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Al Harits bin Yazid] berkata; telah bercerita kepadaku [Hanasy] berkata; kami sedang bersama [Ruwaifi' bin Tsabit] pada Perang Jarabbah lalu dia membagi kepada kami, lalu dia bertanya kepada kami, "Barangsiapa yang mendapatkan tawanan, maka janganlah dia menggaulinya sampai tawanan itu haid. Sesungguhnya saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: 'Tiada halal bagi seorang laki-laki menumpahkan airnya pada anak orang lain'."

ahmad:16385

Telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Habhab] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Syuraikh] berkata; saya telah mendengar [Muhammad bin Sumair Ar-Ru'aini] berkata; saya telah mendengar [Abu 'Amir At-Tujibi] bapakku berkata; dan yang lainnya berkata; Al Janabi yaitu selain Zaid Abu Ali yaitu Al Janabi berkata; saya telah mendengar [Abu Raihanah] berkata; "Kami bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dalam suatu peperangan, pada suatu malam kami mendatangi ke suatu tempat yang agak tinggi, lalu kami bermalam disitu. Kami merasakan kedinginan yang sangat, sampai saya melihat ada orang yang menggali lobang pada tanah lalu dia jadikan untuk berdiam diri, dan dia letakkan hajfah atau tamengnya diatas lubang itu." Tatkala Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melihat hal itu, beliau memanggil, "Siapa yang hendak menjaga kami pada malam itu, dan saya akan mendoakannya dengan doa yang berisikan keutamaan!, lalu ada seorang laki-laki anshar berkata; "Saya Wahai Rasulullah." lalu beliau bersabda: "Siapakah kamu", lalu orang Anshar itu menyebutkan namanya, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam membuka dengan do'a, dengan banyak doa. Abu Raihanah berkata; "Tatkala saya mendengar doa yang dipanjatkan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, saya berkata; 'Saya akan ikut." Beliau bersabda: "Mendekatlan, " Saya pun mendekat, beliau bertanya, "Siapakah kamu?". Dia berkata; "Saya Abu Raihanah, " lalu beliau berdoa dengan doa yang lain dengan doa kepada orang Anshar. Beliau bersabda: "Diharamkan neraka atas mata yang menetes atau menangis karena takut kepada takut Allah dan diharamkan neraka atas mata yang berjaga di jalan Allah, " atau berkata; "Atau diharamkan pada neraka atas mata lain (yang disebut nabi pada kali ketiga) yang tidak didengar Muhammad bin Sumair dan yang lainnya berkata; yaitu selain Zaid Abu Ali Al Janabi.

ahmad:16581

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Abu Abdurrahman As Sulami] ia berkata, saya mendengar [Wabishah bin Ma'bad] salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Saya mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk bertanya kepada beliau tentang kebajikan dan dosa, maka beliau bersabda: "Kamu datang untuk bertanya tentang kebajikan dan dosa?" Aku menjawab: "Demi Dzat Yang mengutusmu dengan kebenaran, tidaklah saya datang untuk bertanya kepada anda tentang selainnya." Maka beliau bersabda: "Kebaikan itu adalah apa yang dapat melapangkan dan menenangkan hatimu, sedangkan keburukan (dosa) adalah apa yang menyesakkan hatimu meskipun manusia membenarkannya."

ahmad:17313

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan [Waki'] dari [Zakaria], [Waki'] berkata dari [Amir], [Yahya] menyebutkan dalam haditsnya, ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Amir] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Adi bin Hatim] ia berkata, "Aku bertanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hewan buruan yang terkena bagian tumpul tombak (bukan mata tombaknya). Beliau bersabda: "Hewan yang terkena oleh mata tombak maka makanlah, namun hewan buruan terkena bagian tumpulnya maka ia seperti waqidz (hewan yang sakit dan hampir mati)." Kemudian aku bertanya tentang hewan hasil buruan anjing." Waki' berkata, "Jika kamu melepas anjingmu dan menyebut nama Allah, maka makanlah." Kemudian Rasulullah bersabda lagi: "Jika anjing tersebut menangkap buruan untukmu dan ia tidak memakannya maka makanlah, karena pemburuannya termasuk penyembelihan. Jika kamu mendapatkan anjing lain bersama anjingmu, lalu kamu khawatir jika anjing tersebut ikut berburu bersama anjingmu hingga membunuhnya, maka janganlah kamu makan. Sebab engkau hanya menyebut nama Allah atas anjingmu, bukan untuk anjing yang lain."

ahmad:17534

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sa'id bin Masruq] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Asy Sya'bi] ia berkata, aku mendengar [Adi bin Hatim] -kami mempunyai seorang tetangga berada di Nahrain- bahwa ia bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, "Aku melepas anjingku, lalu aku mendapati anjing lain bersama anjingku menangkap hewan buruan, namun aku tidak tahu di antara keduanya mana yang telah menangkap." Beliau bersabda: "Janganlah kamu makan, karena kamu membacakan nama Allah untuk anjingmu, bukan anjing selain milikmu." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Asy Sya'bi] dari [Adi bin Hatim] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

ahmad:17544

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] Telah menceritakan kepada kami [Fithr] Telah menceritakan kepada kami [Abu Adl Dluha] ia berkata, aku mendengar [An Nu'man bin Basyir] berkata, "Bapakku membawaku pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mempersaksikan pemberian yang diberikannya padaku. Maka beliau bertanya: "Apakah kamu mempunyai anak selainnya?" Ia menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Kalau begitu, sama ratakan pemberian di antara mereka."

ahmad:17636

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah mengabarkan kepada kami [Qatadah] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Asy Syarid bin Suwaid Ats Tsaqafi] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tetangga rumah lebih berhak untuk ditawari membeli rumah (hak syuf'ah) dari pada yang lainnya."

ahmad:18640

Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], telah mengabarkan pada kami [Abu Qaza'ah Suwaid bin Hujair Al Bahili] dari [Hakim bin Mu'awiyah] dari [Ayahnya] bahwa saudaranya Malik berkata kepadanya; "Wahai Muawiyah, sesungguhnya Muhammad telah menawan tetanggaku maka marilah kita pergi karena dia mengenalmu dan telah berbicara kepadamu, " Mu'awiyah berkata; "Lalu aku pergi bersamanya, (sesampainya di hadapan Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam) Malik berkata; "Biarkanlah tetanggaku bersamaku karena dia telah masuk Islam sebelumnya!." Akan tetapi beliau menolaknya, maka Malik berdiri seraya menghunuskan pedang, sambil berkata; "Demi Allah, sungguh jika kamu tetap melakukan itu, orang-orang pasti akan menganggap bahwa kamu memerintahkan yang ma'ruf tetapi kamu sendiri menyelisihinya." Maka aku menariknya, namun dia tetap berbicara. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang kamu katakan?." Mereka menjawab; "Demi Allah, sungguh jika kamu tetap melakukan itu, orang-orang pasti akan menganggap bahwa kamu memerintahkan yang ma'ruf tetapi kamu sendiri menyelisihinya." Beliau pun bersabda: "Apakah mereka telah mengatakan itu kalau aku melakukannya? Dan itu bukan kewajibanku dan mereka juga tidak dipaksa sedikitpun, kerimlah tetangganya kepadanya (maksudnya melepaskan)!."

ahmad:19163

Telah menceritakan kepada kami [Bahz] dan ['Affan], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah], ia berkata; Nabi Shallallahu 'alaihi wasalam bersabda: "Tetangga rumah lebih berhak (ditawari terlebih dahulu untuk membeli) rumah sebelahnya dari yang lain."

ahmad:19230

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman], telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Rasyid], ia berkata; Aku mendengar [Al Hasan] berkata; telah menceritakan kepadaku [seseorang] dari bani Salith bahwa ia pernah melewati Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam ketika beliau tengah duduk ihtiba' (duduk dengan meletakan kedua lutut pada dada) di pintu masjid sambil mengenakan pakaian katun yang tebal, tanpa mengenakan pakaian yang lain, beliau bersabda: "Seorang muslim adalah saudara muslim lainnya, janganlah ia menzhalimi saudaranya, jangan menghinanya, takwa itu disini!." -beliau sambil menunjuk ke dadanya-.

ahmad:19397

Telah menceritakan kepada kami [Yazid], telah mengabarkan kepada kami [Kahmas bin Al Hasan], telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Syaqiq], telah menceritakan kepada kami seorang laki-laki dari 'Anazah yang bernama [Za`idah] atau Mazidah bin Hawalah ia berkata; "Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan. Orang-orang singgah di suatu tempat sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun singgah di teteduhan pohon besar. Beliau melihat aku yang baru saja selesai dari suatu hajat. Pada saat itu, tidak ada orang lain selain beliau dan asistennya. Beliau bersabda: "Maukah kau kami cantumkan, wahai Ibnu Hawalah?" Kukatakan; "Untuk apa, wahai Rasulullah?" Beliau tidak menghiraukanku dan menuju ke juru tulis. Dia berkata; "Aku lebih mendekat lagi. Katanya; 'Beliau bersabda lagi: "Maukah kau kami cantumkan, wahai Ibnu Hawalah?" Kukatakan; "Untuk apa, wahai Rasulullah?" Beliau tidak menghiraukanku dan mendatangi juru tulis. Dia berkata; "Aku datang ke sana dan berdiri di sisi mereka. Di depan pasukan ternyata ada Abu Bakr dan Umar. Menurutku, mereka tidak diikutsertakan melainkan untuk kebaikan. Beliau berkata lagi, 'Maukah kau kami cantumkan, wahai Ibnu Hawalah? ' Kukatakan; 'Mau, wahai Nabi Allah.' Sabda beliau: "Wahai Ibnu Hawalah, apakah yang akan kau perbuat ketika terjadi suatu fitnah yang menggejolak di seluruh penjuru bumi hingga seolah-olah ia bagaikan tanduk sapi?.' 'Aku balik bertanya; 'Apakah yang harus saya lakukan, wahai Rasulullah?.' Beliau bersabda: "Tinggallah di Syam." Beliau kemudian bersabda: "Apakah yang akan kau lakukan ketika terjadi fitnah di mana yang paling utama pada saat itu adalah melompat seperti kelinci." Dia berkata; 'Saya tidak tahu bagaimana jawaban akhirnya. Sungguh, aku mengetahui apa yang beliau ucapkan di akhir itu lebih kusukai dari pada sekian dan sekian."

ahmad:19463

Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir] telah bercerita kepada kami ['Abbad bin Rasyid] dari [Al Hasan] dari [seseorang] dari Bani Salith, bahwa ia melewati Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam saat duduk dipintu masjid dengan merangkul lutut, beliau mengenakan baju katun, beliau tidak mengenakan pakaian lain, beliau bersabda: "Muslim itu saudara muslim lain, tidak menzhalimi dan merendahkannya, " kemudian beliau menunjuk dada beliau dengan tangan seraya bersabda: "Takwa itu disini, takwa itu disini."

ahmad:22145

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Ibrahim bin Muhajir] dari [Rib'i bin Hirasy] berkata; telah bercerita kepadaku orang yang tidak berdusta padaku, maksudnya [Hudzaifah bin Al Yaman] ia berkata; Jibril 'alaihis Salam menemui Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam saat beliau berada di Ahjarul Mira`, Jibril berkata; Ummatmu membaca Al Quran dengan tujuh dialek, maka barangsiapa diantara mereka yang membaca dengan satu dialek, hendaklah membaca seperti yang telah ia ketahui dan tidak menghentikannya. Ayahku berkata dan berkata [Ibnu Mahdi]: Sesungguhnya diantara ummatmu ada yang lemah, maka barangsiapa yang membaca dengan satu dialek maka jangan beralih kepada yang lain karena tidak menyukainya.

ahmad:22186

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Yazid bin Abu Habib] berkata; tidaklah [Murtsid bin 'Abdullah] datang ke masjid melainkan pasti membawa sesuatu untuk disedekahkan. Pada suatu hari ia datang ke masjid membawa bawang merah. Aku (Yazid) Berkata padanya: Hai Abu Al Khair! Mau kau apakan bawang merah itu, bawang itu akan membuat bajumu berbau tidak sedap. Ia (Murstid) Berkata; Hai keponakanku! Demi Allah, dirumahku tidak ada apa pun untuk aku sedekahkan selain ini. Telah menceritakan kepadaku [seorang sahabat] Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Naungan orang mu`min pada hari kiamat adalah sedekahnya."

ahmad:22392

Telah bercerita kepada kami [Isma'il] telah bercerita kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Mujahid] berkata: [Junadah bin Abu Umaiah] memimpin kami dilaut selama enam bulan kemudian pada suatu hari ia berkhutbah, ia berkata: Kami berkunjung ke rumah [salah seorang sahabat nabi shallallahu 'alaihi wasallam], kami berkata padanya: Ceritakan pada kami yang kau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, jangan kau ceritakan kepada kami yang kau dengar dari orang-orang. Mereka berkata: Ia menyusahkannya, kemudian ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri ditengah-tengah kami lalu bersabda: "Aku ingatkan kalian pada Al Masih Dajjal, aku ingatkan kalian pada Al Masih Dajjal, dia adalah orang bermata satu -berkata 'Aun dalam riwayatnya: Aku kira beliau bersabda: Mata sebelah kiri- ia tinggal di bumi selama empat puluh hari, ia bersama dengan gunung roti dan sungai minuman, kekuasaannya mencapai ke mana-mana tapi tidak sampai ke empat masjid -beliau menyebut Masjidil Haram, Masjidil Aqsa, masjid Thur dan masjid Madinah- selain sebagaiannya, ketahuilah bahwa Allah tidak buta, Allah tidak buta, Allah tidak buta." Berkata Ibnu 'Aun dalam riwayatnya: Aku kira dalam haditsnya menyebutkan: Ia (Dajjal) menguasai seseorang lalu dibunuh kemudian dihidupan lagi tapi ia tidak bisa mengusai orang lain.

ahmad:22571

Telah bercerita kepada kami ['Abdur Razzaq] telah mengkhabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dan [Manshur] dari [Mujahid] dari [Junadah bin Abu Umaiyah Al Azdi] berkata: Aku bersama seorang Anshar pergi menemui [seorang sahabat nabi shallallahu 'alaihi wasallam] lalu kami berkata: Ceritakan padaku yang kau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang Dajjal, jangan kau ceritakan dari selain beliau meski benar. Ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah lalu beliau bersabda: "Aku ingatkan kalian akan Dajjal, -beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali- tidaklah ada seorang nabi sebelumku melainkan pasti mengingatkan ummatnya, ia (Dajjal) ditengah-tengah kalian wahai ummat da ia adalah orang berambut ikal, buta mata kirinya, ia bisa menurunkan hujan tapi tidak bisa menumbuhkan tanaman, ia mengusai satu jiwa lalu ia membunuhnya kemudian dihidupkan kembali tapi ia tidak mengusai jiwa yang lain, bersamanya ada surga, neraka, sungai, air dan gunung roti, sesungguhnya surganya adalah neraka dan nerakanya adalah surga, sesungguhnya ia tinggal ditengah-tengah kalian selama empat puluh hari, semua sumber air mendatanginya kecuali empat masjid; Masjidil Haram, masjid Madinah, masjid Thur dan Masjidil Aqsa. Bila kalian samar maka sesungguhnya Rabb kalian tidaklah buta sebelah mata."

ahmad:22573

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Khalid] Telah menceritakan kepada kami [Rabah] Telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Abdur Rahman bin 'Abdullah bin Ka'ab bin Malik] dari [ibunya] bahwa Ummu Mubasysyir bertamu ke kediaman Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam saat beliau sakit keras yang menyebabkan beliau wafaT, ia berkata: Engkau lebih aku muliakan dari pada ayah dan ibuku wahai Rasulullah, apa yang Tuan sangkakan pada diri Tuan, aku menyangka makanan yang aku makan bersama Tuan di Khaibar -putranya meninggal sebelum Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam wafat- Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku tidak menyangka lainnya, ini adalah saat terputusnya tulang punggungku."

ahmad:22807

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Bukair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Simak] dari [Qabus bin Abu Al Mukhariq] dari [Ummi Fadll] dia berkata, "Aku melihat seakan-akan di rumahku ada bagian dari bagian tubuh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Sehingga aku pun menjadi cemas, aku lalu mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menyebutkan akan hal itu, beliau lalu bersabda: "Kabar baik, Fatimah akan melahirkan seorang anak, lalu kamu yang menanggungnya dengan susu anakmu, Qutsam." Ummu Fadll berkata, "kemudian Fatimah melahirkan Hasan, kemudian aku memberinya, aku susui hingga ia bergerak -menyampihnya-, setelah itu bayi tersebut aku bawa ke hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan aku dudukkan di pangkuannya. Namun anak itu kencing hingga aku pun memukul antara kedua pundaknya, maka beliau pun bersabda: "Bersikap lembutlah kepada anakku semoga Allah merahmatimu -atau, semoga Allah memberikan kebaikan kepadamu-, kamu telah membuat cemas cucuku." Aku lalu berkata, 'Wahai Rasulullah, lepaslah sarungmu dan pakailah kain yang lain hingga aku mencucinya, ' beliau bersabda: "Hanyasanya yang dicuci itu adalah dari kencing yang sudah dewasa, adapun anak kecil cukup dipercikkan saja."

ahmad:25641

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaidullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [seorang laki-laki Anshar] dari ibunya [Salma binti Qais] dia berkata, "Aku berbaiat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama dengan beberapa wanita dari Anshar." Salma berkata, "Dan yang beliau ambil janjinya dari kami adalah; 'hendaknya kalian tidak menipu suami-suami kalian', " Salma berkata, "Ketika kami telah berlalu pergi, kami pun berkata, "Demi Allah, sekiranya kita bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apa maksud dari 'tidak menipu suami-suami kami? ' Maka kami kembali kepada beliau dan bertanya, beliau lalu menjawab: "Kalian mencintainya, atau menggunakan hartanya untuk selain dia (suami)."

ahmad:26108

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] Telah menceritakan kepadaku [Malik bin Anas] dari pamannya - [Abu Suhail bin Malik] - dari [bapaknya], bahwa dia mendengar [Thalhah bin 'Ubaidullah] berkata: Telah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seorang dari penduduk Najed dalam keadaan kepalanya penuh debu dengan suaranya yang keras terdengar, namun tidak dapat dimengerti apa maksud yang diucapkannya, hingga mendekat (kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) kemudian dia bertanya tentang Islam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Shalat lima kali dalam sehari semalam". Kata orang itu: "apakah ada lagi selainnya buatku". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Tidak ada kecuali yang thathawu' (sunnat) ". Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Dan puasa Ramadlan". Orang itu bertanya lagi: "Apakah ada lagi selainnya buatku". Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Tidak ada kecuali yang thathawu' (sunnat) ". Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebut: "Zakat": Kata orang itu: "apakah ada lagi selainnya buatku". Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Tidak ada kecuali yang thathawu' (sunnat) ". Thalhah bin 'Ubaidullah berkata: Lalu orang itu pergi sambil berkata: "Demi Allah, aku tidak akan menambah atau menguranginya". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia akan beruntung jika jujur menepatinya".

bukhari:44

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqotil Abu Al Hasan] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Umar bin Sa'id bin Abu Husain] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abu Mulaikah] dari ['Uqbah bin Al Harits]; bahwasanya dia menikahi seorang perempuan putri Ibnu Ihab bin 'Aziz. Lalu datanglah seorang perempuan dan berkata: "Aku pernah menyusui 'Uqbah dan wanita yang dinikahinya itu". Maka 'Uqbah berkata kepada perempuan itu: "Aku tidak tahu kalau kamu pernah menyusuiku dan kamu tidak memberitahu aku." Maka 'Uqbah mengendarai kendaraannya menemui Rasul shallallahu 'alaihi wasallam di Madinah dan menyampaikan masalahnya. Maka Rasul shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "harus bagaimana lagi, sedangkan dia sudah mengatakannya". Maka 'Uqbah menceraikannya dan menikah dengan wanita yang lain.

bukhari:86

Telah menceritakan kepada kami [Ashbagh bin Al Faraj Al Mishri] dari [Ibnu Wahhab] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Amru bin Al Harits] telah menceritakan kepadaku [Abu An Nadlr] dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] dari ['Abdullah bin 'Umar] dari [Sa'd bin Abu Waqash] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau mengusap sepasang sepatunya." ['Abdullah bin 'Umar] menanyakan hal ini kepada ['Umar] ia lalu menjawab, "Ya. Jika Sa'd menceritakan kepadamu sebuah hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka janganlah kamu bertanya kepada selainnya." [Musa bin 'Uqbah] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abu An Nadlr] bahwa [Abu Salamah] menceritakan kepadanya, bahwa [Sa'd] menceritakan kepadanya, dan ['Umar] menyebutkan kepada ['Abdullah] seperti itu."

bukhari:195

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Auf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Raja'] dari ['Imran] berkata, "Kami pernah dalam suatu perjalanan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kami berjalan di waktu malam hingga ketika sampai di akhir malam kami tidur, dan tidak ada tidur yang paling enak (nyenyak) bagi musafir melebihi yang kami alami. Hingga tidak ada yang membangunkan kami kecuali panas sinar matahari. Dan orang yang pertama kali bangun adalah si fulan, lalu si fulan, lalu seseorang yang Abu 'Auf mengenalnya namun akhirnya lupa. Dan 'Umar bin Al Khaththab adalah orang keempat saat bangun, Sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bila tidur tidak ada yang membangunkannya hingga beliau bangun sendiri, karena kami tidak tahu apa yang terjadi pada beliau dalam tidurnya. Ketika 'Umar bangun dan melihat apa yang terjadi di tengah banyak orang (yang kesiangan) -dan 'Umar adalah seorang yang tegar penuh keshabaran-, maka ia bertakbir dengan mengeraskan suaranya dan terus saja bertakbir dengan keras hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terbangun akibat kerasnya suara takbir 'Umar. Tatkala beliau bangun, orang-orang mengadukan peristiwa yang mereka alami. Maka beliau bersabda: "Tidak masalah, atau tidak apa dan lanjutkanlah perjalanan." Maka beliau meneruskan perjalanan dan setelah beberapa jarak yang tidak jauh beliau berhenti lalu meminta segayung air untuk wudlu, beliau lalu berwudlu kemudian menyeru untuk shalat. Maka beliau shalat bersama orang banyak. Setelah beliau selesai melaksanakan shalatnya, didapatinya ada seorang yang memisahkan diri tidak ikut shalat bersama orang banyak. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Wahai Fulan, apa yang menghalangimu untuk shalat bersama orang banyak?" Orang itu menjawab, "Aku lagi junub, sementara air tidak ada." Beliau lantas menjelaskan: "Kamu cukup menggunakan debu." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan perjalanan hingga akhirnya orang-orang mengadu kepada beliau bahwa mereka kehausan. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta seseorang yang bernama Abu Raja' -namun 'Auf lupa- dan 'Ali seraya memerintahkan keduanya: "Pergilah kalian berdua dan carilah air." Maka keduanya berangkat hingga berjumpa dengan seorang wanita yang membawa kantung-kantung berisi air dengan untanya. Maka keduanya bertanya kepadanya, "Dimana ada air?" Wanita itu menjawab, "Terakhir aku lihat air di (daerah) ini adalah waktu sekarang ini. dan perjalanan kami ini juga dalam rangka mencari air." Lalu keduanya berkata, "Kalau begitu pergilah". Wanita itu bertanya, "Kalian mau kemana?" Keduanya menjawab, "Menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Wanita itu bertanya, "Kepada orang yang dianggap telah keluar dari agama (Shabi'i)?" Keduanya menjawab, "Ya dialah yang kamu maksud." Kemudian kedua sahabat Nabi itu pergi bersama wanita tersebut menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Keduanya kemudian menceritakan peritiwa yang baru saja dialami. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Turunkanlah dia dari untanya." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta bejana air, beliau lalu menuangkan di mulut kantung-kantung air (milik wanita itu), beliau lepas ikatan kantung-kantung air tersebut seraya berseru kepada orang banyak: "Ambillah air dan minumlah sesuka kalian!" Maka orang-orang memberi minum (tunggangan mereka) dan meminum sesuka mereka. Dan akhir, beliau memberi seember air kepada orang yang tadi terkena janabah. Beliau lalu berkata kepadanya: "Pergi dan mandilah." Dans ambil berdiri wanita tersebut mengamati apa yang diperbuat terhadap air kepunyaannya. Demi Allah, kejadian tadi telah membuatnya terperanjat dan juga kami, kami saksikan airnya bertambah banyak dibanding saat yang pertama. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Berkumpulkan (makanan) untuknya." Maka orang-orang pun mengumpulkan makanan berupa kurma, tepung, sawiq (campuran antara susu dengan tepung) untuk wanita tersebut. makanan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kain, mereka menaikkan wanita tersebut di atas kendaraan dan meletakkan makanan tersebut di depannya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada wanita tersebut: "Kamu mengetahui bahwa kami tidak mengurangi sedikitpun air milikmu, tetapi Allah yang telah memberi minum kepada kami." Wanita tersebut kemudian pulang menemui keluarganya, mereka lalu bertanya, "Wahai fulanah, apa yang membuat kamu terlambat?" Wanita tersebut menjawab, "Suatu keajaiban! Aku bertemu dengan dua orang laki-laki yang kemudian membawaku bertemu dengan seorang yang disebut Shabi'I, lalu laki-laki itu berbuat begini begini. Demi Allah, dialah orang yang paling menakjubkan (membuat kejadian luar biasa) di antara yang ada ini dan ini." Wanita tersebut berkata sambil memberi isyarat dengan mengangkat jari tengah dan telunjuknya ke arah langit, atau antara langit dan bumi. Maksudnya bersaksi bahwa dia adalah Utusan Allah yang haq. Sejak saat itu Kaum Muslimin selalu melindungi wanita tersebut dari Kaum Musyrikin dan tidaklah Kaum Muslimin merusak rumah atau kediaman wanita tersebut. Pada suatu hari wanita itu berkata kepada kaumnya, "Aku tidak memandang bahwa kaum tersebut membiarkan kalian dengan sengaja. Apakah kalian mau masuk Islam?" Maka kaumnya mentaatinya dan masuk ke dalam Islam." Abu 'Abdullah berkata, "Yang dimaksud dengan Shabi'i adalah keluar dari suatu agama kepada agama lain." Sedangkan Abu' 'Aliyah berkata, "Ash-Shabi'un adalah kelompok dari Ahlul Kitab yang membaca Kitab Zabur."

bukhari:331

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Shalih bin Kaisan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Nafi'] bahwa ['Abdullah bin 'Umar] mengabarkan kepadanya, bahwa pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam Masjid dibangun dengan menggunakan tanah liat yang dikeraskan (bata). Atapnya dari dedaunan sedangkan tiangnya dari batang pohon kurma. Pada masanya Abu Bakar tidak memberi tambahan renovasi apapun, kemudian pada masanya Umar bin Al Khaththab ia memberi tambahan renovasi, Umar merenovasi dengan batu bata dan dahan barang kurma sesuai dengan bentuk yang ada di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Tiang utama ia ganti dengan kayu. Kemudian pada masa Utsman ia banyak melakukan perubahan dan renovasi, dinding masjid ia bangun dari batu yang diukir dan batu kapur. Kemudian tiang dari batu berukir dan atapnya dari batang kayu pilihan."

bukhari:427

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke masjid, lalu ada juga seorang laki-laki masuk Masjid dan langsung shalat kemudian memberi salam kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau menjawab dan berkata kepadanya, "Kembalilah dan ulangi shalatmu karena kamu belum shalat!" Maka orang itu mengulangi shalatnya seperti yang dilakukannya pertama tadi kemudian datang menghadap kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan memberi salam. Namun Beliau kembali berkata: "Kembalilah dan ulangi shalatmu karena kamu belum shalat!" Beliau memerintahkan orang ini sampai tiga kali hingga akhirnya laki-laki tersebut berkata, "Demi Dzat yang mengutus Tuan dengan hak, aku tidak bisa melakukan yang lebih baik dari itu. Maka ajarkkanlah aku!" Beliau lantas berkata: "Jika kamu berdiri untuk shalat maka mulailah dengan takbir, lalu bacalah apa yang mudah buatmu dari Al Qur'an kemudian rukuklah sampai benar-benar rukuk dengan thuma'ninah (tenang), lalu bangkitlah (dari rukuk) hingga kamu berdiri tegak, lalu sujudlah sampai hingga benar-benar thuma'ninah, lalu angkat (kepalamu) untuk duduk hingga benar-benar duduk dengan thuma'ninah. Maka lakukanlah dengan cara seperti itu dalam seluruh shalat (rakaat) mu."

bukhari:715

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dari ['Ubaidullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id Al Maqburi] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke dalam Masjid, lalu ada seorang laki-laki masuk ke dalam Masjid dan shalat, kemudian orang itu datang dan memberi salam kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab salamnya kemudian bersabda: "Kembali dan ulangilah shalatmu, karena kamu belum shalat!" Orang itu kemudian mengulangi shalat dan kembali datang menghadap kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sambil memberi salam. Namun beliau kembali bersabda: "Kembali dan ulangilah shalatmu karena kamu belum shalat!" Beliau memerintahkan orang ini sampai tiga kali dan akhirnya, sehingga ia berkata, "Demi Dzat yang mengutus tuan dengan kebenaran, aku tidak bisa melakukan yang lebih baik dari itu. Maka ajarilah aku." Beliau pun bersabda: "Jika kamu mengerjakan shalat maka bertakbirlah, lalu bacalah ayat yang mudah dari Al Qur'an. Kemudian rukuklah hingga benar-benar rukuk dengan tenang, lalu bangkitlah (dari rukuk) hingga kamu berdiri tegak, setelah itu sujudlah sampai benar-benar sujud, lalu angkat (kepalamu) untuk duduk hingga benar-benar duduk, Setelah itu sujudlah sampai benar-benar sujud, Kemudian lakukanlah seperti cara tersebut di seluruh shalat (rakaat) mu."

bukhari:751

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab] dan ['Atha' bin Yazid Al Laitsi] bahwa [Abu Hurairah] mengabarkan kepada keduanya, bahwa orang-orang berkata, "Wahai Rasulullah, apakah kita akan melihat Rabb kita pada hari kiamat nanti?" Beliau menjawab: "Apakah kalian dapat membantah (bahwa kalian dapat melihat) bulan pada malam purnama, bila tidak ada awan yang menghalanginya?" Mereka menjawab, "Tidak, wahai Rasulullah." Beliau bertanya lagi: "Apakah kalian dapat membantah (bahwa kalian dapat melihat) matahari, bila tidak ada awan yang menghalanginya?" Mereka menjawab, "Tidak." Beliau lantas bersabda: "Sungguh kalian akan dapat melihat-Nya seperti itu juga. Manusia akan dikumpulkan pada hari kiamat, lalu Allah Subhaanahu Wa Ta'ala berfirman: 'Barangsiapa menyembah seseuatu, maka ia akan ikut dengannya.' Maka di antara mereka ada yang mengikuti matahari, di antara mereka ada yang mengikuti bulan dan di antara mereka ada pula yang mengikuti thaghut-thaghut. Maka tinggallah ummat ini, yang diantaranya ada para munafiknya. Maka Allah mendatangi mereka dan lalu berfirman: 'Aku adalah Rabb kalian.' Mereka berkata, 'Inilah tempat kedudukan kami hingga datang Rabb kami. Apabila Rabb kami telah datang pasti kami mengenalnya.' Maka Allah mendatangi mereka seraya berfirman: 'Akulah Rabb kalian.' Allah kemudian memanggil mereka, lalu dibentangkanlah Ash Shirath di atas neraka Jahannam. Dan akulah orang yang pertama berhasil melewatinya di antara para Rasul bersama ummatnya. Pada hari itu tidak ada seorangpun yang dapat berbicara kecuali para Rasul, dan ucapan para Rasul adalah: 'Ya Allah selamatkanlah, selamatkanlah.' Dan di dalam Jahannam ada besi yang ujungnya bengkok seperti duri Sa'dan (tumbuhan yang berduri tajam). Pernahkah kalian melihat duri Sa'dan?" Mereka menjawab: "Ya, pernah." Beliau melanjutkan: "Sungguh dia seperti duri Sa'dan, hanya saja tidak ada yang mengetahui ukuran besarnya duri tersebut kecuali Allah. Duri tersebut akan menusuk-nusuk manusia berdasarkan amal amal mereka. Di antara mereka ada yang dikoyak-koyak hingga binasa disebabkan amalnya, ada pula yang dipotong-potong kemudian selamat melewatinya. Hingga apabila Allah berkehendak memberikan rahmat-Nya bagi siapa yang dikehendaki-Nya dari penghuni neraka, maka Allah memerintahkan Malaikat untuk mengeluarkan siapa saja yang pernah menyembah Allah. Maka para Malikat mengeluarkan mereka, yang mereka dikenal berdasarkan tanda bekas-bekas sujud (atsarus sujud). Dan Allah telah mengharamkan kepada neraka untuk memakan (membakar) atsarus sujud, lalu keluarlah mereka dari neraka. Setiap anak keturunan Adam akan dibakar oleh neraka kecuali mereka yang memiliki atsarus sujud. Maka mereka keluar dalam keadaan sudah hangus terbakar (gosong), lalu mereka disiram dengan air kehidupan kemudian jadilah mereka tumbuh seperti tumbuhnya benih di tepian aliran sungai. Setelah itu selesailah Allah memutuskan perkara di antara hamba-hambaNya. Dan yang tinggal hanyalah seorang yang berada antara surga dan neraka, dan dia adalah orang terakhir yang memasuki surga di antara penghuni neraka yang berhak memasukinya, dia sedang menghadapkan wajahnya ke neraka seraya berkata, 'Ya Rabb, palingkanlah wajahku dari neraka! Sungguh anginnya neraka telah meracuni aku dan baranya telah memanggang aku.' Lalu Allah berfirman: 'Apakah seandainya kamu diberi kesempatan kali yang lain kamu tidak akan meminta yang lain lagi? ' Orang itu menjawab: 'Tidak, demi kemuliaan-Mu, ya Allah! ' Maka Allah memberikan kepadanya janji dan ikatan perjanjian sesuai apa yang dikehendati orang tersebut. Kemudian Allah memalingkan wajah orang tersebut dari neraka. Maka ketika wajahnya dihadapkan kepada surga, dia meliahat taman-taman dan keindahan surga lalu terdiam dengan tertegun sesuai apa yang Allah kehendaki. Kemudian orang itu berkata, 'Ya Rabb, dekatkan aku ke pintu surga! ' Allah Azza Wa Jalla berfirman: 'Bukankah kamu telah berjanji dan mengikat perjanjian untuk tidak meminta sesuatu setelah permintaan kamu sebelumnya?" Orang itu menjawab, 'Ya Rabb, aku tidak mau menjadi ciptaanM-u yang paling celaka.' Allah kembali bertanya: 'Apakah kamu bila telah diberikan permintaanmu sekarang ini, nantinya kamu tidak akan meminta yang lain lagi?" Orang itu menjawab, 'Tidak, demi kemuliaan-Mu. Aku tidak akan meminta yang lain setelah ini.' Maka Rabbnya memberikan kepadanya janji dan ikatan sesuai apa yang dikehendati orang tersebut. Lalu orang tersebut didekatkan ke pintu surga. Maka manakala orang itu sudah sampai di pintu surga, dia melihat keindahan surga dan taman-taman yang hijau serta kegembiraan yang terdapat didalamnya, orang itu terdiam dengan tertegun sesuai apa yang Allah kehendaki. Kemudian orang itu berkata, 'Ya Rabb, masukkanlah aku ke surga! ' Allah berfirman: 'Celakalah kamu dari sikap kamu yang tidak menepati janji. Bukankah kamu telah berjanji dan mengikat perjanjian untuk tidak meminta sesuatu setelah kamu diberikan apa yang kamu pinta?" Orang itu berkata, 'Ya Rabb, janganlah Engkau menjadikan aku ciptaan-Mu yang paling celaka.' Maka Allah Azza Wa Jalla tertawa mendengarnya. Lalu Allah mengizinkan orang itu memasuki surga. Setelahitu Allah Azza Wa Jalla berfirman: 'Bayangkanlah! ' Lalu orang itu membayangkan hingga setelah selesai apa yang ia bayangkan, Allah berfirman kepadanya: 'Dari sini.' Dan demikianlah Rabbnya mengingatkan orang tersebut hingga manakala orang tersebut selesai membayangkan, Allah berfirman lagi: "Ini semua untuk kamu dan yang serupa dengannya." [Abu Sa'id Al Khudri] berkata kepada Abu Hurairah, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah berfirman: 'Ini semua untukmu dan sepuluh macam yang serupa dengannya.' [Abu Hurairah] berkata, "Aku tidak mengingat dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kecuali sabdanya: "Ini semua untuk kamu dan yang serupa dengannya." Abu Sa'id Al Khudri berkata, "Sungguh aku mendengar Beliau menyebutkan: 'Ini semua untukmu dan sepuluh macam yang serupa dengannya'."

bukhari:764

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amru Al Auza'i] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin 'Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] berkata, "Pasa masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam manusia tertimpa paceklik. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang memberikan khutbah pada hari Jum'at, tiba-tiba ada seorang Arab badui berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah, harta benda telah binasa dan telah terjadi kelaparan, maka berdo'alah kepada Allah untuk kami." Beliau lalu mengangkat kedua telapak tangan berdoa, dan saat itu kami tidak melihat sedikitpun ada awan di langit. Namun demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh beliau tidak menurunkan kedua tangannya kecuali gumpalan awan telah datang membumbung tinggi laksana pegunungan. Dan beliau belum turun dari mimbar hingga akhirnya aku melihat hujan turun membasahi jenggot beliau shallallahu 'alaihi wasallam. Maka pada hari itu, keesokan harinya dan lusa kami terus-terusan mendapatkan guyuran hujan dan hari-hari berikutnya hingga hari Jum'at berikutnya. Pada Jum'at berikut itulah orang Arab badui tersebut, atau orang yang lain berdiri seraya berkata, "Wahai Rasulullah, banyak bangunan yang roboh, harta benda tenggelam dan hanyut, maka berdo'alah kepada Allah untuk kami." Beliau lalu mengangkat kedua telapak tangannya dan berdoa: 'ALLAHUMMA HAWAALAINAA WA LAA 'ALAINAA (Ya Allah, turunkanlah hujan di sekeliling kami dan jangan sampai menimbulkan kerusakan kepada kami) '. Belum lagi beliau memberikan isyarat dengan tangannya kepada gumpalan awan, melainkan awan tersebut hilang seketika. Saat itu kota Madinah menjadi seperti danau dan aliran-aliran air, Madinah juga tidak mendapatkan sinar matahari selama satu bulan. Dan tidak seorang pun yang datang dari segala pelosok kota kecuali akan menceritakan tentang terjadinya hujan yang lebat tersebut."

bukhari:881

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang berkhutbah pada hari Jum'at, tiba-tiba ada seorang laki-laki mendatangi beliau seraya berkata, "Wahai Rasulullah, hujan sudah lama tidak turun, berdo'alah kepada Allah agar menurunkan hujan buat kita." Maka beliau pun berdoa hingga hujan pun turun, dan hampir-hampir kami tidak bisa pulang ke rumah kami. Dan hujan terus turun hingga hari Jum'at berikutnya." Anas bin Malik berkata, "Laki-laki itu atau lelaki lain berdiri lalu berkata, "Wahai Rasulullah, berdo'alah kepada Allah agar hujan segera dialihkan dari kami." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdoa: "Ya Allah turunkanlah hujan di sekitar kami saja dan jangan membahyakan kami." Anas bin Malik berkata, "Sungguh aku melihat awan berpencar ke kanan dan kiri, lalu hujan turun namun tidak menghujani penduduk Madinah."

bukhari:959

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] berkata, telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Al Mubarak] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Al Auza'i] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin 'Abdullah bin Abu Thalhah Al Anshari] berkata, telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik] berkata, "Di zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam manusia pernah terkena musibah paceklik kekeringan. Pada hari Jum'at ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang memberikan khutbah, tiba-tiba seorang Arab badui berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah, harta benda telah binasa dan telah terjadi kelaparan, maka berdo'alah kepada Allah agar menurunkan hujan untuk kita!" Anas bin Malik berkata, "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berdoa dengan mengangkat kedua telapak tangannya. Dan saat itu tidak sedikitpun ada awan di langit." Anas bin Malik melanjutkan perkataannya, "Maka awan seperti gunung bergerak. Beliau belum lagi turun dari mimbarnya hingga aku melihat air hujan membasahi jenggotnya. Maka pada hari itu kami mendapatkan hujan hingga esok harinya dan lusa, hingga hari Jum'at berikutnya. Pada hari Jum'at berikut itulah orang Arab badui tersebut, atau orang yang lain berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah, banyak bangunan yang roboh, harta benda tenggelam dan hanyut, maka berdo'alah kepada Allah untuk kami!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berdoa dengan mengangkat kedua telapak tangannya: 'ALLAHUMMA HAWAALAINAA WA LAA 'ALAINAA (Ya Allah, turunkanlah hujan di sekeling kami saja dan jangan sampai menimbulkan kerusakan kepada kami) '. Belum lagi beliau memberikan isyarat dengan tangannya ke langit, awan tersebut telah hilang. Saat itu kota Madinah menjadi seperti danau dan aliran-aliran air, bahkan tidak mendapatkan sinar matahari selama satu bulan." Anas bin Malik berkata, "Tidak ada satupun orang yang datang dari segala pelosok kota kecuali akan menceritakan tentang terjadinya hujan yang lebat tersebut."

bukhari:975

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqbariy] dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] bahwasanya dia mengabarkan kepadanya bahwa dia pernah bertanya kepada ['Aisyah radliallahu 'anha] tentang cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di bulan Ramadhan. Maka 'Aisyah radliallahu 'anha menjawab: "Tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat malam di bulan Ramadhan dan di bulan-bulan lainnya lebih dari sebelas raka'at, Beliau shalat empat raka'at, dan jangan kamu tanya tentang bagus dan panjangnya kemudian Beliau shalat empat raka'at lagi dan jangan kamu tanya tentang bagus dan panjangnya kemudian Beliau shalat tiga raka'at". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Aku bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah anda tidur sebelum melaksanakan witir?" Beliau menjawab: "Wahai 'Aisyah, kedua mataku tidur, namun hatiku tidaklah tidur".

bukhari:1079

Telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Hafsh bin Ghiyats] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Al Ma'rur bin Suwaid] dari [Abu Dzar radliallahu 'anhu] berkata,: "Aku sampai didekat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam ketika Beliau sedang bersumpah: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya atau demi Dzat yang tidakada ilah selain Dia, atau sebagaimana Beliau bersumpah, tidak ada seorangpun yang memiliki unta atau sapi atau kambing lalu dia tidak mengeluarkan haqnya (zakat) melainkanhewan-hewan itu akan diatangkan kepadanya pada hari qiyamat dalam rupa yang paling besar dan paling gemuk lalu hewan itu akan menginjak-injaknya dengan kakinya dan menyeruduknya dengan tanduknya. Setiap kali hewan lain itu selesai maka hewan yang pertama akan kembali melakukan seperti itu hingga datang keputusan untuk manusia". Dan diriwayatkan pula oleh [Bukair] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam.

bukhari:1367

Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari wa [Ibnu Juraij] dari [Sulaiman Al Ahwal] dari [Thowus] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam melihat seseorang thawaf di Ka'bah dengan mengikat (tangannya kepada orang lain) dengan tali kekang atau selainnya lalu Beliau memotongnya.

bukhari:1516

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Abdurrahman bin Yazid] berkata: " ['Abdullah] melempar jumrah dari dasar lembah, lalu aku bertanya: "Wahai 'Abdurrahman, orang-orang melempar dari atas (lembah)?". Maka dia berkata: "Demi Dzat yang tidak ada ilah selain Dia, tempat ini adalah tempat seseorang yang diturunkan kepadanya surah Al Baqarah, yaitu Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam". Dan berkata, ['Abdullah bin Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] sepeti hadits ini".

bukhari:1629

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] berkata, telah menceritakan kepada saya [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Salim bin 'Abdullah bin 'Umar] bahwa [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kamu melihatnya maka berpuasalah dan jika kamu melihatnya lagi maka berbukalah. Apabila kalian terhalang oleh awan maka perkirakanlah jumlahnya (jumlah hari disempurnakan) ". Dan berkata, [selainnya] dari [Al Laits] telah menceritakan kepada saya ['Uqail] dan [Yunus]: "Ini maksudnya untuk hilal bulan Ramadhan".

bukhari:1767

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dari [Ibnu 'Uyainah] dari ['Ubaidullah bin Abu YAzid] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "Tidak pernah aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sengaja berpuasa pada suatu hari yang Beliau istimewakan dibanding hari-hari lainnya kecuali hari 'Asyura' dan bulan ini, yaitu bulan Ramadhan".

bukhari:1867

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada saya [Malik] dari [Sa'id Al Maqbariy] dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] bahwasanya dia bertanya kepada ['Aisyah radliallahu 'anha] tentang cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di bulan Ramadhan. Maka 'Aisyah radliallahu 'anha menjawab: "Tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam (melaksanakan shalat malam) di bulan Ramadhan dan di bulan-bulan lainnya lebih dari sebelas raka'at, Beliau shalat empat raka'at, maka jangan kamu tanya tentang bagus dan panjangnya kemudian Beliau shalat empat raka'at lagi dan jangan kamu tanya tentang bagus dan panjangnya, kemudian Beliau shalat tiga raka'at. Lalu aku bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah anda tidur sebelum melaksanakan witir?" Beliau menjawab: "Wahai 'Aisyah, sesungguhnya kedua mataku tidur, namun hatiku tidaklah tidur".

bukhari:1874

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepada saya [Salim bin 'Abdullah] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian menjual kurma kecuali setelah jelas bagusnya dan janganlah kalian berjual beli kurma matang dengan kurma basah ". [Salim] berkata, dan telah mengabarkan kepada saya ['Abdullah] dari [Zaid bin Tsabit] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberi kelonggaran dalam jual beli 'ariyyah yaitu kurma muda dengan kurma matang dan tidak memberi kelonggaran pada selainnya".

bukhari:2035

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid bin Ziyad] dari [Al A'masy] berkata, aku mendengar [Abu Shalih] berkata, aku mendengar [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga jenis orang yang Allah Ta'ala tidak akan melihat mereka pada hari qiyamat dan tidak mensucikan mereka dan bagi mereka disediakan siksa yang pedih, yaitu seorang yang memiliki kelebihan air di jalan lalu dia tidak memberikannya kepada musafir, seorang yang membai'at imam dan dia tidak membai'atnya kecuali karena kepentingan-kepentingan duniawi, kalau dia diberikan dunia dia ridho kepadanya dan bila tidak dia marah dan seorang yang menjual dagangannya setelah 'Ashar lalu dia bersumpah; demi Allah Dzat yang tidak ada Ilah selain Dia subgguh aku telah memberikan (shadaqah) ini dan itu lalu sumpahnya itu dibenarkan oleh seseorang". Kemudian Beliau membaca ayat ini: artinya ("Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit…").

bukhari:2186

Telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin 'Ali] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Dza'bi] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir radliallahu 'anhuma] bahwa ada seseorang membebaskan budak miliknya padahal tidak ada harta baginya selain budak itu. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengembalikan kepadanya lalu di beli oleh Nu'aim bin An-Nahham.

bukhari:2238

Telah menceritakan kepada kami [Habban] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami ['Umar bin Sa'id bin Abi Husain] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin Abi Mulaikah] dari ['Uqbah bin Al Harits] bahwa dia mengawini putri dari Abu Ihab bin 'aziz lalu datang seorang wanita dan berkata; "Sungguh aku pernah menyusui 'Uqbah dan wanita yang sekarang dikawininya". Kemudian 'Uqbah berkata, kepadanya: "Aku tidak tahu kalau kamu telah menyusui aku dan kamu tidak memberitahu aku". Maka dia pergi menuju keluarga Abu Ihab untuk menanyakan mereka, maka mereka berkata: "Kami tidak tahu kalau wanita itu telah menyusui perempuan-perempuan kami". Lalu dia mengendarai tunggangan untuk menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di Madinah lalu dia bertanya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mau bagaimana lagi, wanita itu sudah mengatakannya". Maka 'Uqbah menceraikan isterinya itu lalu menikahi wanita lain.

bukhari:2446

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [pamannya, Abu Suhail bin Malik] dari [bapaknya] bahwa dia mendengar [Thalhah bin 'Ubaidullah] berkata; Ada seorang laki-laki datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu dia bertanya tentang Islam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lima kali shalat dalam sehari semalam". Lalu orang itu berkata: "Apakah untukku ada lagi selain itu?" Beliau bersabda: "Tidak ada, kecuali jika kamu mau mengerjakan yang tathowwu' (sunnat) ". 'Ubaidullah berkata: "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan kepada orang itu tentang zakat, lalu orang itu bertanya lagi: "Apakah untukku ada lagi selain itu?" Beliau bersabda: "Tidak ada, kecuali jika kamu mau mengerjakan yang tathowwu' (sunnat) ". Kemudian orang itu pergi sambil berkata: "Demi Allah aku tidak akan menambah atau mengurangi dari ini semua". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia akan beruntung bila jujur".

bukhari:2481

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'ad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa ayat yang berbunyi: QS An-Nisaa: 128): ("Apabila seorang isteri takut suaminya akan berbuat nusyuz (tidak mau menggaulinya) atau berlaku kasar terhadapnya"), dia ('Aisyah radliallahu 'anha) berkata: "Itu adalah seorang suami yang melihat pada isterinya apa-apa yang tidak menyenangkannya berupa pelanggaran dosa besar atau lainnya lalu dia berniat menceraikan isterinya lalu isterinya itu berkata: "Pertahankanlah aku dan bersumpahlah kepadaku terserah apa saja yang kamu kehendaki". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Maka tidak berdosa bila keduanya saling ridho".

bukhari:2497

Telah bercerita kepada kami [Abu Ma'mar] telah bercerita kepada kami ['Abdul Warits] telah bercerita kepada kami ['Abdul 'Aziz] dari [Anas radliallahu 'anhu] berkata; Ketika perang Uhud berkecamuk, orang-orang melarikan diri dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dia berkata: "Sungguh aku melihat 'Aisyah binti Abu Bakar dan Ummu Sulaim berjalan dengan cepat hingga terlihat gelang kaki keduanya sambil membawa qirab (tempat ait terbuat dari kulit). Dan berkata perawi lain: mengangkut qirab, dengan selendang keduanya lalu menuangkan ke mulut para pasukan. Kemudian keduanya kembali untuk mengisi air kedalam qirab kemudian kembali datang menuangkan air ke mulut pasukan".

bukhari:2667

Telah bercerita kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Al Mughirah] dari [Asy-Sya'biy] dari [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhuma] berkata; Aku ikut berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu Beliau menemuiku saat aku sedang menunggang unta milik kami yang sudah sangat lemah hampir tidak sanggup berjalan. Beliau bertanya kepadaku: "Ada apa dengan untamu?" Jabir berkata; Aku jawab: "Kelelahan". Jabir berkata: Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbalik ke belakang lalu menuntun unta itu dan mendo'akannya. Beliau terus saja berada di dekat unta hingga unta itu berjalan mendahului lalu Beliau bertanya kepadaku: "Bagaimana pendapatmu tentang untamu sekarang?" Dia berkata: Aku jawab: "Bagus, dia telah mendapatkan barakah Tuan". Beliau berkata: "Apakah kamu mau menjuanya kepadaku?" Jabir berkata: "Aku malu, karena tidak ada lagi unta yang kami miliki selain itu". Jabir berkata: "Aku katakan: "Ya". Beliau berkata: "Juallah untamu kepadaku". Maka aku jual unta itu kepada Beliau dengan ketentuan saya boleh tetap menungganginya sampai di Madinah. Jabir berkata: Aku katakan: "Wahai Rasulullah, aku mau nikah". Lalu aku meminta izin kepada Beliau dan Beliau mengizinkan aku". Lalu aku mendahului orang-orang menuju Madinah hingga ketika aku sudah sampai di Madinah aku menemui pamanku (saudara laki-laki ibu) lalu dia bertanya kepadaku tentang unta maka aku beritahu apa yang sudah aku lakukan dengan unta tersebut dan dia mencelaku". Jabir berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku ketika aku meminta izin untuk menikah: "Kamu menikahi seorang gadis atau janda?" Aku jawab; "Aku menikahi seorang janda". Beliau berkata: "Mengapa kamu tidak menikahi gadis sehingga kau dapat bercengkerama dengannya dan diapun dapat bercengkerama dengan kamu". Aku katakan: "Wahai Rasulullah, bapakku telah meninggal dunia atau mati syahid dan aku memiliki saudara-saudara perempuan yang masih kecil-kecil dan aku khawatir bila aku menikahi gadis yang usianya sebaya dengan mereka dia tidak dapat membimbing mereka dan tidak dapat bersikap tegas terhadap mereka hingga akhirnya aku menikahi seorang janda agar dia dapat bersikap tegas dan membimbing mereka". Jabir berkata: "Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sudah sampai di Madinah aku segera menemui Beliau dengan menyerahkan unta dan Beliau memberiku uang penjualan unta tersebut namun Beliau juga mengembalikan unta tersebut kepadaku". Al Mughirah berkata: "Ini merupakan ketentuan kita yang baik dan kami memandangnya tidak ada masalah".

bukhari:2745

Telah bercerita kepada kami ['Umar bin Hafsh bin Ghiyats] telah bercerita kepada kami [bapakku] telah bercerita kepada kami [Al A'masy] telah bercerita kepada kami [Jami bin Syaddad] dari [Shafwan bin Muhriz] bahwa dia bercerita kepadanya dari ['Imran bin Hushain radliallahu 'anhuma] berkata; "Aku datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan untaku aku ikat di depan pintu. Kemudian datang rombongan dari Bani Tamim maka Beliau berkata: "Terimalah kabar gembira wahai Bani Tamim". Mereka berkata:; "Tuan telah memberikan kabar gembira kepada kami maka itu berilah kami (sesuatu) ". Mereka mengatakannya dua kali. Kemudian datang orang-orang dari penduduk Yaman menemui Beliau, lalu Beliau berkata: "Terimalah kabar gembira, wahai penduduk Yaman, jika Bani Tamim tidak mau menerimanya". Mereka berkata; "Kami siap menerimanya, wahai Rasulullah". Mereka berkata; "Kami datang kepada Tuan untuk menanyakan urusan ini (penciptaan makhluq) ". Maka Beliau berkata; "Dialah Allah yang tidak ada sesuatu selain Dia sedangkan 'arsy-Nya di atas air, lalu Dia menulis di didalam adz-Dzikir (Kitab) segala sesuatu (yang akan terjadi) lalu Dia menciptakan langit dan bumi". Tiba-tiba datang seorang penyeru seraya berkata; "Untamu hilang, wahai putra Al Hushain". Maka aku segera bergegas mencarinya ternyata unta itu dikacaukan oleh fatamorgana. Demi Allah, sungguh aku sangat ingin untuk membiarkanya (demi menuntaskan mendengar apa yang Beliau sampaikan). Dan ['Isa] meriwayatkan dari [Raqabah] dari [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab] berkata aku mendengar ['Umar radliallahu 'anhu] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di hadapan kami pada suatu tempat lalu Beliau mengabarkan tentang awal penciptaan makhluq hingga sampai pada ketetapan penduduk surga masuk ke tempat tinggal abadi mereka dan penduduk neraka juga masuk ke tempat tinggal abadi mereka, (dan tidak ada kejadian yang akan terjadi hingga hari qiyamat melainkan Beliau mengabarkannya), maka (diantara kami) ada yang tetap menjaganya, siapa yang masih mengingatnya tentu ingat dan siapa yang lupa tentu melupakannya".

bukhari:2953

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah bercerita kepada kami [Al Laits] berkata telah bercerita kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] aku mendengar ['Urwah] berkata, ['Aisyah radliallahu 'anhu] berkata; "Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kembali kepada Khadijah dalam keadaan jiwa yang berguncang. Maka Khadijah membawa Beliau menemui Waraqah bin Naufal, seorang yang beragama Nashrani dan membaca Kitab Injil dalam bahasa 'Arab. Kemudian Waraqah berkata; "Apa yang kamu lihat?". Lalu Beliau menceritakannya. Waraqah berkata; "Ini adalah an-Namus, yang telah Allah turunkan kepada Musa 'Alaihissalam. Dan seandainya aku hidup hingga masa kamu, aku pasti akan menolongmu dengan pertolongan yang gigih". Dan istilah Namus adalah penyimpan rahasia yang mengungkapkan apa yang disembunyikannya dari orang lain. (Maksudnya adalah malaikat Jibril 'Alaihissalam).

bukhari:3141

Telah bercerita kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Sa'id Al Maqburiy] dari [Abu Salamah bin 'Abdur Rahman] bahwa dia bertanya kepada ['Aisyah radliallahu 'anhu]; "Bagaimana tata cara shalat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada bulan Ramadlan?".. 'Aisyah radliallahu 'anhu menjawab; "Beliau shalat (sunnah qiyamul lail) pada bulan Ramadlan dan bulan-bulan lainnya tidak lebih dari sebelas rakaat. Beliau shalat empat raka'at, maka jangan kamu tanya tentang kualitas bagus dan panjangnya, kemudian beliau shalat lagi empat raka'at, maka jangan kamu tanya tentang kualitas bagus dan panjangnya kemudian beliau shalat tiga raka'at. Aku pernah bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah baginda tidur sebelum melaksakan shalat witir? '. Beliau menjawab: "Mataku memang tidur tapi hatiku tidaklah tidur".

bukhari:3304

Telah bercerita kepada kami [Malik bin Isma'il] telah bercerita kepada kami [Isra'il] dari [Al Mughirah] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] berkata; "Aku pernah berkunjung ke negeri Syam lalu shalat dua raka'at disana kemudian aku berdo'a; "Ya Allah, mudahkanlah aku untuk dapat bermajelis dengan orang shalih". Kemudian aku mendatangi kaum lalu aku bermajelis bersama mereka. Tiba-tiba datang orang yang sudah tua lalu dia duduk di sampingku. Aku bertanya; "Siapakah orang tua ini?". Mereka menjawab; "Dia adalah [Abu ad-Darda' radliallahu 'anhu] ". Maka aku berkata; "Sungguh aku telah berdo'a kepada Allah agar memudahkanaku bisa bermajelis dengan orang shalih dan ternyata Allah menjadikan anda untukku". Abu ad-Darda' bertanya; "Kamu berasal dari mana?". Aku jawab; "Dari Kufah". Dia berkata lagi; "Bukankah bersama kalian disana ada Ibnu Ummu 'Abd, pembawa sepasang sandal (nabi shallallahu 'alaihi wasallam), pemilik tikar dan bejana? (maksudnya adalah 'Abdullah bin Mas'ud radliallahu 'anhu).. Sungguh bersama kalian disana ada orang yang telah Allah jauhkan dari setan yakni melalui lisan Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam (maksudnya 'Ammar bn Yasir radliallahu 'anhu). Bukankah bersama kalian disana ada orang yang mengetahui detail kehidupan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang tidak ada orang lain yang mengetahuinya kecuali dia". (maksudnya Hudzaifah bin Al Yaman radliallahu 'anhu). Kemudian dia bertanya lagi; "Bagaimana 'Abdullah membaca firman Allah: ("Wal laili idzaa yaghsyaa")?. Maka aku bacakan kepadanya; ('Wal laili idzaa yaghsyaa, wan nahaari idzaa tajallaa, wadz dzkara wal untsaa"). Abu ad-Darda' berkata; "Demi Allah, sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah membacakannya dari mulut beliau langsug kepada mulutku".

bukhari:3459

Telah bercerita kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Al Mughirah] dari [Ibrahim] berkata; ['Alqamah] berkunjung ke negeri Syam lalu dia memasuki masjid kemudian berdo'a; "ALLOOHUMMA YASSIR LII JALIISAN SHAALIHAN "Ya Allah, mudahkanlah aku untuk mendapat kawan yang shalih". Kemudian dia bermajelis bersama [Abu ad-Darda'] radliallahu 'anhu. Maka Abu Darda' bertanya; "Kamu berasal dari mana?". Dia menjawab; "Dari Kufah". Abu ad-Darda' berkata; "Bukankah bersama kalian atau di antara kalian disana ada orang yang mengetahui detail kehidupan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang tidak ada orang lain yang mengetahuinya kecuali dia, yaitu Hudzaifah radliallahu 'anhu?". 'Alqamah berkata; Aku jawab; "Benar". Abu ad-Darda' bertanya lagi; "Bukankah bersama kalian atau di antara kalian disana juga ada orang yang telah Allah jauhkan dari setan yakni melalui lisan Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu 'Ammar bin Yasir radliallahu 'anhu?". Aku jawab; "Benar". Abu ad-Darda'bertanya lagi; "Bukankah bersama kalian atau di antara kalian disana ada orang yang dikenal sebagai pemilik siwak, selembar tikar atau kasur?". Aku jawab; "Benar". Abu ad-Darda' bertanya lagi; "Bagaimana 'Abdullah (bin Mas'ud) membaca firman Allah: ("Wal laili idzaa yaghsyaa")?. Maka aku bacakan kepadanya; ('Wal laili idzaa yaghsyaa, wan nahaari idzaa tajallaa?". Aku jawab; ia membaca "wadz dzkari wal untsaa" (dengan harakat kasrah pada huruf ro, addzakari, bukan Adzdzakaro). Abu ad-Darda' berkata; "Ayat-ayat itu senantiasa aku hafal hingga hampir saja mereka memalingkan aku dari sesuatu yang pernah aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam".

bukhari:3460

Telah bercerita kepada kami [Musa] dari [Abu 'Awanah] dari [Mughirah] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] berkata; "Aku pernah berkunjung ke negeri Syam lalu shalat dua raka'at disana kemudian aku berdo'a; "Ya Allah, mudahkanlah aku untuk bisa memperoleh kawan yang shalih". Kemudian aku melihat [ada orang yag sudah tua datang]. Ketika dia sudah dekat, aku berkata dalam hati; "Kuharap orang ini sebagai jawaban atas do'aku". Orang tua itu bertanya; "Kamu berasal dari mana?". Aku jawab; "Dari Kufah". Dia berkata lagi; "Bukankah bersama kalian disana ada pembawa sepasang sandal (nabi shallallahu 'alaihi wasallam), pemilik tikar dan bejana? (maksudnya adalah 'Abdullah bin Mas'ud radliallahu 'anhu)?. Sungguh bukankah bersama kalian disana ada orang yang telah Allah jauhkan dari setan yakni melalui lisan Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam?. Bukankah bersama kalian disana ada orang yang mengetahui detail kehidupan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang tidak ada orang lain yang mengetahuinya kecuali dia?". Kemudian dia bertanya lagi; "Bagaimana Ummu 'Abd membaca firman Allah: ("Wal laili")?. Maka aku bacakan kepadanya; 'Wal laili idzaa yaghsyaa, wan nahaari idzaa tajallaa, wadz dzakari wal untsaa"-dengan harakat kasrah pada huruf ro' sehingga berbunyi adzdzakari bukan adzdzakaro--. Orang tua itu berkata; "Sungguh Nabi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah membacakannya dari mulut beliau langsung kepada mulutku dan ayat-ayat itu aku masih menghafalnya hingga hampir saja mereka memalingkan aku".

bukhari:3477

(Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya), [Musa] berkata, telah menceritakan kepadaku [Salim bin Abdullah], aku tidak mengetahuinya kecuali apa yang diceritakannya dari [Ibnu 'Umar] radliallahu 'anhuma, bahwa Zaid bin Amru bin Nufail pergi ke negeri Syam mencari agama yang hendak dia ikuti. Kemudian dia bertemu dengan seorang 'alim Yahudi (rahib) dan bertanya kepadanya tentang agama mereka. Zaid berkata; "Sungguh barangkali aku dapat memeluk agama kalian. Untuk itu tolong terangkan kepadaku". Maka rahib itu berkata; "Janganlah kamu mengikuti agama kami kecuali jika kamu mau mendapat bagian dari murka Allah". Zaid berkata; "Tidaklah aku lari melainkan karena menghindar dari murka Allah, dan selamanya aku tidak mau menanggung sedikitpun dari murka Allah. Maka bagaimana mungkin aku mampu menanggungnya?. Apakah engkau dapat menunjukkan aku kepada agama yang lain?". Rahib Yahudi itu berkata; "Aku tidak tahu kecuali agama yang hanif". Zaid bertanya; "Apakah yang dimaksud dengan hanif itu?". Rahib itu berkata; "Agama Nabi Ibrahim 'alaihis salam, dan dia tidak beragama Yahudi dan tidak pula Nashrani, dia tidak menyembah kecuali hanya kepada Allah". Maka Zaid pun pergi, kemudian dia bertemu dengan seorang 'alim Nashrani (pendeta) dan menceritakan seperti tadi, tetapi sang pendeta berkata; "sekali-kali tidaklah kamu mengikuti agama kami kecuali kamu akan mendapat bagian dari laknat Allah". Maka Zaid berkata; "Tidaklah aku lari melainkan karena menghindar dari murka Allah, dan selamanya aku tidak mau menanggung sedikitpun dari laknat Allah dan murka Allah. Maka bagaimana mungkin aku mampu menanggungnya? Apakah engkau dapat menunjukkan aku kepada agama yang lain?". Pendeta Nashrani itu berkata; "Aku tidak tahu kecuali agama yang hanif". Zaid bertanya; "Apakah yang dimaksud dengan hanif itu?" Pendeta itu berkata; "Agama Nabi Ibrahim 'alaihis salam, dan dia tidak beragama Yahudi dan tidak pula Nashrani, dia tidak menyembah kecuali hanya kepada Allah". Setelah Zaid merenungkan apa yang mereka katakan tentang Ibrahim 'alaihis salam, Zaid pergi dan setelah nampak dia berdo'a; "Ya Allah, aku bersaksi bahwa aku memeluk agama Ibrahim". Dan Al Laits berkata; Hisyam menulis surat kepadaku dari bapaknya dari Asma' biti Abu Bakr radliallahu 'anhuma berkata; Aku melihat Zaid bin 'Amru bin Nufail berdiri sambil menyandarkan punggungnya di Ka'bah seraya berseru; "Wahai sekalian kaum Quraisy, demi Allah, tidak ada seorangpun dari kalian yang berada di atas agama Ibrahim selain aku". Zaid dahulu adalah orang yang mempertahankan hidup anak perempuan yang biasanya dikubur hidup-hidup dan dia berkata kepada seseorang yang hendak membunuh putrinya; "Janganlah kamu membunuhnya karena aku yang akan mencukupi kebutuhan hidupnya". Maka dia mengambil anak perempuan itu dan apabila anak perempuan itu sudah beranjak menjadi dewasa, Zaid berkata kepada bapak anak perempuan itu; "Jika kamu mau aku serahkan anak ini kepadamu, dan jika kamu mau aku bebaskan kamu dari kebutuhan hidupnya".

bukhari:3541

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Malik bin Aus bin Al Hadatsan] bahwa [Umar bin Al Khattab] radliallahu 'anhu pernah memanggilnya, setelah itu penjaga pintunya, Yarfa, datang melapor, "Apakah anda mengizinkan [Utsman], [Abdurrahman], [Zubair] dan [Sa'd] untuk masuk?" Umar menjawab, "Ya." Kemudian penjaga pintu menyuruh mereka masuk, tidak lama kemudian penjaga pintu datang lagi dan berkata, 'Apakah anda mengizinkan [Abbas] dan [Ali] untuk masuk?" Umar menjawab, "Ya." Ketika keduanya telah masuk, Abbas berkata, "Wahai Amirul Mukminin, putuskanlah antara kami dengan orang ini." Ketika itu mereka tengah berselisih masalah harta yang Allah karuniakan kepada Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam, yakni berupa harta milik Bani Nadlir hingga keduanya saling mencela. Sebagian kelompok berkata, "Wahai Amirul mukminin, buatlah keputusan untuk keduanya, dan legakanlah salah seorang di antara keduanya." 'Umar pun berkata, "Tenanglah kalian! Dan aku minta kepada kalian, demi Allah yang dengan izin-Nya langit dan bumi tegak, apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak mewariskan. Dan apa-apa yang kami tinggalkan menjadi sedekah." Yang beliau maksudkan (dengan kata kami) adalah diri beliau sendiri. Mereka menjawab, "Ya, beliau telah bersabda demikian." Maka 'Umar kembali menghadap dan berbicara kepada 'Ali dan 'Abbas, "Aku minta kepada kalian berdua, demi Allah, apakah kalian berdua mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda seperti itu?" Keduanya menjawab, "Ya, beliau telah bersabda seperti itu." Umar kemudian melanjutkan, "Untuk itu aku akan menyampaikan kepada kalian tentang masalah ini. Sesungguhnya Allah telah mengkhususkan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam dalam masalah fa'i ini sebagai sesuatu yang tidak Dia berikan kepada siapapun selain beliau." Lalu Umar membaca firman Allah: '(Dan apa saja yang dikaruniakan Allah berupa fa'i (rampasan perang) kepada Rasul-Nya dari (harta benda) mereka… -hingga firmanNya- dan Allah Maha berkuasa atas segala sesuatu) ' (Qs. Al Hasyr: 6), ayat ini merupakan pengkhususan untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Demi Allah, tidaklah beliau mengumpulkannya dengan tidak memperhatikan kalian dan juga tidak untuk lebih mementingkan diri kalian. Sungguh, beliau telah memberikannya kepada kalian dan menyebarkannya di tengah-tengah kalian (kaum Muslimin) hingga sekarang masih ada yang tersisa dari harta tersebut. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberi nafkah belanja kepada keluarga beliau sebagai nafkah tahunan mereka dari harta fa'i ini, lalu sisanya beliau ambil dan dijadikannya sebagai harta Allah, beliau sudah menerapkan semua ini samasa hidup beliau. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat, lalu Abu Bakr berkata, 'Akulah wali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' Maka Abu Bakr pun mewenangi harta itu, kemudian ia mengelolanya seperti apa yang dilaksanakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, saat itu kalian juga ada." Kemudian Umar menghadap ke arah arah Ali dan Abbas, dia berkata, "Kalian berdua juga ingat bahwa dalam mengelola harta itu sebagaimana yang kalian berdua katakan, sungguh Allah juga Maha tahu, bahwa dia adalah orang yang jujur, bijak, lurus dan pengikut kebenaran. Kemudian Allah mewafatkan Abu Bakr, lalu aku berkata, 'Aku adalah pengganti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakr, ' dan aku berwenang untuk mengelola harta tersebut hingga dua tahun dari kepemimpinanku, aku mengelolanya sebagaimana yang dikelola Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakr. Dan Allah juga mengetahui bila aku adalah sosok yang jujur, bijak, lurus dan pengikut kebenaran, lalu kenapa kalian datang kepadaku dan berbicara kepadaku padahal ucapan kalian satu dan maksud urusan kalian juga satu. Engkau, wahai 'Abbas, kau datang kepadaku lalu aku katakan kepada kalian berdua, 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak mewariskan. Apa-apa yang kami tinggalkan menjadi sedekah." Setelah jelas bagiku bahwa aku harus memberikannya kepada kalian berdua, maka aku akan katakan, Jika memang kalian menghendakinya aku akan berikan kepada kalian berdua, namun kalian berdua harus ingat akan janji Allah dan ketentuan-Nya, yaitu kalian harus mengelola sebagaimana yang pernah dikelola Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakr lakukan dan juga apa yang telah aku lakukan sejak aku memegang kekuasaan ini, jika tidak, maka kalian jangan mengatakan sesuatu kepadaku, jika kalian berdua mengatakan, "Berikanlah kepada kami, " maka dengan ketentuan seperti itu, aku akan berikan kepada kalian berdua. Apakah kalian berdua hendak merubah ketentuan selain dari itu? Demi Allah, yang dengan izin-Nya langit dan bumi bias tegak, aku tidak akan memutuskan dengan keputusan selain itu sampai tiba hari Kiamat, seandainya kalian berdua tidak sanggup atasnya maka serahkanlah kepadaku karena sungguh aku akan mencukupkan kalian berdua dengannya (harta itu)." Perawi berkata, "Lalu aku sampaikan hadits ini kepada ['Urwah bin Az Zubair], dia menjawab, "Malik bin Aus benar, aku juga pernah mendengar ['Aisyah] radliallahu 'anha, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, berkata, "Para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus Utsman menemui Abu Bakr untuk meminta seperdelapan dari harta yang telah Allah karuniakan kepada Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku menolak mereka, aku katakan kepada mereka, "Apakah kalian tidak takut kepada Allah? Apakah kalian tidak mengetahui bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Kami tidak mewarisi, dan yang kami tinggalkan adalah sedekah -yang beliau maksud dengan (kami) adalah diri beliau sendiri-, sesungguhnya keluarga Muhammad makan dari harta ini." Maka para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berhenti pada apa yang telah disampaikan oleh Aisyah kepada mereka." Urwah berkata, "Maka harta sedekah ini ada di tangan Ali, sementara Ali mencegah Abbas dari harta tersebut, dan dapat mengalahkannya, kemudian beralih ditangan Hasan bin Ali, kemudian berpindah ketangan Husain bin Ali, kemudian berpindah ke tangan Ali bin Husain, kemudian Al Hasan bin Al Hasan, keduanya saling bergantian, kemudian berpindah ke tangan Zaid bin Hasan, dan sesungguhnya itu merupakan sedekah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:3729

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin 'Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] dari [Shalih bin Kaisan] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwasanya ia bertanya kepada ['Aisyah] mengenai firman Allah Azza wa Jalla: 'Jika kalian takut tidak berbuat adil kepada anak yatim.. (An Nisa: 3) Aisyah berkata; 'wahai anak saudariku, yang dimaksud adalah seorang gadis yatim yang berada di peliharaan walinya, ia membantu dalam mengurus hartanya, lalu walinya takjub dengan harta dan kecantikannya hingga ia ingin menikahinya namun tidak bisa berbuat adil dalam maharnya sehingga Ia memberinya seperti yang diberikan oleh orang selainnya. Maka mereka dilarang untuk menikahi gadis-gadis itu kecuali jika berbuat adil dan memberi sebaik-baik mahar kepada mereka, sehingga mereka bisa memperoleh setinggi-tinggi mahar seukuran kondisi yang berlaku. Akhirnya mereka diperintahkan untuk menikahi wanita yang baik selain anak-anak perempuan yatim itu. Urwah berkata; lalu 'Aisyah berkata; sesungguhnya orang-orang meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah turun ayat tersebut, lalu Allah Azza wa Jalla menurunkan: dan mereka meminta fatwa kepadamu tentang wanita-wanita, katakanlah bahwa Allah memberi fatwa kepada kalian sampai firman Allah: dan kalian ingin menikahi mereka. 'Aisyah berkata; maksudnya, ketika terjadi ketidak senangan seseorang diantara kalian kepada anak yatim yang ia pelihara karena harta dan kecantikannya sedikit, maka mereka dilarang untuk menikahinya karena dorongan niyat untuk menguasai harta gadis-gadis yatim itu. Kecuali jika bisa menegakkan keadilan meskipun ada ketidak senangan kepada mereka.

bukhari:4208

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Ibnu Abu Mulaikah] bahwa [Ibnu 'Abbas] membaca ayat; "kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki atau wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan untuk hijrah." (An Nisa: 98) lalu dia berkata; Aku dan Ibuku termasuk orang yang mendapat udzur dari Allah. dan disebutkan pula dari Ibnu Abbas, makna hashirat yaitu 'sempit.' Sedangkan makna TALWUU yaitu 'memutar balikkan lisan kalian dalam bersaksi.' Sedangkan yang lainnya berkata; arti 'Al Muragham' adalah Al Muhajir (orang yang berhijrah). 'Raghamtu' artinya saya berhijrah dari kaumku. Adapun arti MAUQUUTAN (An Nisa: 103). adalah waktunya telah ditentukan bagi mereka.

bukhari:4222

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Ibnu As Sabbaq] bahwa [Zaid bin Tsabit Al Anshari radliallahu 'anhu] -salah seorang penulis wahyu- dia berkata; Abu Bakar As shiddiq datang kepadaku pada waktu perang Yamamah, ketika itu Umar disampingnya. Abu Bakr berkata bahwasanya Umar mendatangiku dan mengatakan; "Sesungguhnya perang Yamamah telah berkecamuk (menimpa) para sahabat, dan aku khawatir akan menimpa para penghafal Qur'an di negeri-negeri lainnya sehingga banyak yang gugur dari mereka kecuali engkau memerintahkan pengumpulan (pendokumentasian) al Qur`an." Abu Bakar berkata kepada Umar; "Bagaimana aku mengerjakan suatu proyek yang tidak pernah dikerjakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Umar menjawab; "Demi Allah hal itu adalah sesuatu yang baik." Ia terus mengulangi hal itu sampai Allah melapangkan dadaku sebagaimana melapangkan dada Umar dan aku sependapat dengannya. Zaid berkata; Abu Bakar berkata; -pada waktu itu disampingnya ada Umar sedang duduk, dan dia tidak berkata apa-apa.- "Sesungguhnya kamu adalah pemuda yang cerdas, kami tidak meragukanmu, dan kamu juga menulis wahyu untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, karena itu kumpulkanlah al Qur'an (dengan seksama)." Zaid berkata; "Demi Allah, seandainya mereka menyuruhku untuk memindahkan gunung dari gunung-gunung yang ada, maka hal itu tidak lebih berat bagiku dari pada (pengumpulan atau pendokumentasian al Qur'an). kenapa kalian mengerjakan sesuatu yang tidak pernah dikerjakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Abu Bakar menjawab; "Demi Allah hal itu adalah baik." Aku pun terus mengulanginya, sehingga Allah melapangkan dadaku sebagaimana melapangkan dada keduanya (Abu Bakar dan Umar). Lalu aku kumpulkan al Qur'an (yang ditulis) pada kulit, pelepah kurma, dan batu putih lunak, juga dada (hafalan) para sahabat. Hingga aku mendapatkan dua ayat dari surat Taubah berada pada Khuzaimah yang tidak aku temukan pada sahabat mana pun. Yaitu ayat: Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin. Jika mereka berpaling (dari keimanan), maka katakanlah: "Cukuplah Allah bagiku; tidak ada Tuhan selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakkal dan Dia adalah Tuhan yang memiliki 'Arsy yang agung." (9: 128-129). Dan mushaf yang telah aku kumpulkan itu berada pada Abu Bakr hingga dia wafat, kemudian berada pada Umar hingga dia wafat, setelah itu berada pada Hafshah putri Umar. Diriwiyatkan pula oleh ['Utsman bin 'Umar] dan [Al Laits] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab]; Al Laits berkata; Telah menceritakan kepadaku ['Abdur Rahman bin Khalid] dari [Ibnu Syihab]; dia berkata; ada pada Abu Huzaimah Al Anshari. Sedang [Musa] berkata; Dari [Ibrahim] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab]; 'Ada pada Abu Khuzaimah.' Juga diriwayatkan oleh [Ya'qub bin Ibrahim] dari [Bapaknya]. [Abu Tsabit] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] dia berkata; 'Ada pada Khuzaimah atau Abu Khuzaimah.

bukhari:4311

Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah menceritakan kepada kami ['Amru] dia berkata; [Ibnu 'Abbas] membaca ayat: Ingatlah, sesungguhnya (orang munafik itu) memalingkan dada mereka untuk menyembunyikan diri daripadanya (Muhammad), Ingatlah, di waktu mereka menyelimuti dirinya dengan kain.. (Huud: 5). Yang lainnya berkata; dari Ibnu Abbas arti Yastagsyuuna adalah; menutup kepala mereka. Arti sii`a bihim (Huud: 77 adalah berperangsangka buruk kepada kaumnya. Dan dlaaqa bihim yaitu terhadap para tamu mereka. Sedangkan arti Qitha'i manal lail yaitu kegelapan. Mujahid berkata; arti ilaihi Unib yaitu saya kembali.

bukhari:4315

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdillah] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari ['Ikrimah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Apabila Allah menetapkan satu perkara di atas langit maka para malaikat mengepakkan sayap-sayap mereka karena tunduk kepada firman-Nya, seakan-akan rantai yang berada di atas batu besar. Ali dan yang lainya berkata; hal itu sebagaimana firman Allah: "Apabila hati mereka telah menjadi stabil, mereka berkata; 'Apa yang difirmankan Rabb kita? ' mereka menjawab; 'Al Haq, dan Dia Maha Tinggi lagi Maha Besar.' Dan para pencuri berita langit (jin) mendengarkannya, (mereka bersusun) sebagian di atas sebagian yang lainnya. -Sufyan seraya memberikan isyarat dengan telunjuknya.- Para pencuri berita langit itu mencuri dengar kalimat lalu menyampaikannya kepada yang berada di bawahnya. Bisa jadi jin itu diterjang bintang sebelum menyampaikannya kepada yang di bawahnya hingga ia terbakar, kemudian mereka menyampaikanya kepada lisan dukun atau tukang sihir. Bisa jadi mereka tidak diterjang oleh bintang sehingga dapat menyampaikannya, kemudian dicampur dengan seratus kebohongan. Maka kalimat yang didengar bisa sesuai (cocok) dengan yang dari langit." Telah menceritakan kepada kami 'Ali bin 'Abdillah Telah menceritakan kepada kami Sufyan Telah menceritakan kepada kami 'Amru dari 'Ikrimah dari Abu Hurairah dia berkata; Apabila Allah memutuskan suatu perkara, -dan dia berkata dengan lafazh; 'kepada mulut tukang sihir.' Aku bertanya kepada Sufyan, Apakah kamu mendengar Amru berkata; Aku mendengar Ikrimah dia berkata; Aku mendengar Abu Hurairah? Sufyan berkata; 'Ya.' Aku bertanya lagi kepada Sufyan Sesungguhnya orang-orang meriwayatkan dari kamu dari Amru dari Abu Hurairah secara marfu' bahwa ia berkata dengan lafazh; 'Furrigha' (bila telah selesai). Sufyan berkata; begitulah Amru membacanya, maka aku tidak tahu apakah dia mendengar Abu Hurairah membaca demikan atau tidak, dan itu menjadi bacaan kami.

bukhari:4332

Telah menceritakan kepada kami [Adam] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dia berkata; Aku mendengar ['Abdur Rahman bin Yazid] dia berkata; Aku mendengar [Ibnu Mas'ud radliallahu 'anhu] dia berkata mengenai surat Bani Israil, Ashabul Al Kahfi, dan Maryam; Mereka adalah orang-orang terdahulu, dan surat-surat itu sudah lama aku membacanya. Adapun arti Lalu mereka akan menggeleng-gelengkan kepala mereka.. (Al Israa: 51). Ibnu Abbas berkata; yaitu menggerak-gerakannya. Yang lainnya berkata; 'Naghdlat Sinnuka.' Yakni; gigimu bergerak-gerak.

bukhari:4339

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] Telah menceritakan kepada kami [Ghundar] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dia berkata; Aku mendengar ['Abdur Rahman bin Yazid] dari ['Abdullah] dia berkata; "Bani Israil, Al Kahfi, Maryam, Thahaa, Al Anbiya, mereka adalah generasi terdahulu, dan ia adalah surat-surat yang sudah lama aku baca. Qatadah berkata; arti 'Judzadzan, ' adalah; Ibrahim memotong-motong berhala-berhala itu. Al Hasan berkata; 'Fi Falakin, ' artinya; seperti ujung roda. Yasbahuun, artinya; Berputar. Ibnu Abbas berkata; Nafasat artinya; mengembala diwaktu malam. Yusbahuun artinya; di larang. Umatukum Ummatan Waahidatan, dia berkata; agama yang satu. Ikrimah berkata; Hashabun artinya; kayu dari Habasyi. Yang lainnya berkata; Ahassuu, artinya: beranggapan Khaadimiin artinya; bertempat tinggal.

bukhari:4370

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab] dari [bapaknya] dia berkata; 'Saat Abu Thalib sekarat, nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk dan di dekatnya ada Abu Jahal dan 'Abdullah bin Abu Umaiyah, nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Paman! Ucapkan: LAA ILAAHA ILLALLAAH sebuah kalimat yang akan aku jadikan sebagai pembela untukmu disisi Allah 'azza wajalla." Abu jahal dan 'Abdullah bin Abu Umaiyah berkata: Hai Abu Thalib! Apa kau membenci agama 'Abdul Muththallib? Keduanya terus mengucapkannya hingga Abu Thalib mengucapkan sesuatu diakhir kata-katanya yang menunjukkan ia berada diatas agama 'Abdul Muththallib lalu nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku akan memintakan ampunan untukmu selama aku tidak dilarang darimu." Kemudian turunlah ayat "Tidak patut bagi nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampunan kepada orang-orang musyrik meski mereka memiliki kekerabatan setelah jelas bagi mereka bahwa mereka adalah para penghuni neraka jahim." (At-Taubah: 113). Dan berkenaan dengan Abu Thalib Allah menurunkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ayat; "Sesungguhnya engkau tidaklah memberi petunjuk kepada orang yang kau cinta." (Al Qashash: 56).

bukhari:4399

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Amru] dari ['Atha] dari [Shafwan bin Ya'la] dari [Bapaknya] dia berkata; Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di atas mimbar membaca ayat: Mereka berseru: "Hai Malik biarlah Tuhanmu membunuh kami saja." (Az Zukhruf: 77). Qatadah berkata; MATSALAN LIL AAKHARIIN; Yaitu pelajaran bagi orang-orang sesudah mereka.

bukhari:4445

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isa'il] dari [Ibrahim bin Sa'd] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Ubaid bin As Sabbaq] bahwa [Zaid bin Tsabit] radliallahu 'anhu, ia berkata; Abu Bakar mengirim para korban perang Yamamah kepadaku, dan ternyata Umar bin Al Khaththab ada di sisinya. Abu Bakar radliallahu 'anhu berkata, "Sesungguhnya Umar mendatangiku dan berkata, 'Mayoritas korban perang Yamamah adalah para penghafal Al Qur`an. Dengan gugurnya mayoritas penghafal Al Qur`an, maka aku khawatir sebagian besar Al Qur`an juga akan hilang. Maka aku berpendapat, sebaiknya Anda segera memerintahkan guna melakukan dokumentasi alquran.' Maka aku pun bertanya kepada Umar, 'Bagaimana kamu akan melakukan sesuatu yang belum pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? ' Umar menjawab, 'Perkara ini, demi Allah adalah ide yang baik.' Umar selalu membujukku hingga Allah memberikan kelapangan dadaku, dan akhirnya aku sependapat dengan Umar." Zaid berkata; Abu Bakar berkata, "Sesungguhnya kamu adalah seorang pemuda yang cerdas, kami sama sekali tidak curiga sedikit pun padamu. Dan sungguh, kamulah yang telah menulis wahyu untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Karena itu, telusurilah Al Qur`an dan kumpulkanlah." Zaid berkata, "Demi Allah, sekiranya mereka memerintahkanku untuk memindahkan gunung, niscaya hal itu tidaklah lebih berat daripada apa yang mereka perintahkan padaku, yakni dokumentasi alquran." Zaid bertanya, "Bagaimana kalian melakukan sesuatu yang belum pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Ia menjawab, "Demi Allah, itu adalah kebaikan." Abu Bakar terus membujukku, hinnga Allah pun memberikan kelapangan dadaku, sebagaimana Abu Bakar dan Umar radliallahu 'anhuma. Maka aku pun mulai menelusuri Al Qur`an, mengumpulkannya dari tulang-tulang, kulit-kulit dan dari hafalan para Qari`. Dan akhirnya aku pun mendapatkan bagian akhir dari surat At Taubah bersama Abu Khuzaimah Al Anshari, yang aku tidak mendapatkannya pada seorang pun selainnya. Yakni ayat: 'Sungguh, telah datang pada kalian seorang Rasul dari kaum kalian sendiri, yang sangat berat olehnya kesulitan yang menimpa kalian..'" hingga akhir surat Al Bara`ah. Lembaran-lembaran Al Qur`an itu pun tetap tersimpan pada Abu Bakar hingga Allah mewafatkannya. Kemudian beralih kepada Umar semasa hidupnya, lalu berpindah lagi ke tangan Hafshah binti Umar radliallahu 'anhu.

bukhari:4603

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yunus] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] bahwa [Ibnu As Sabbaq] berkata; [Zaid bin Tsabit] berkata; Abu Bakar pernah mengutus seseorang padaku seraya mengatakan, "Sesungguhnya, kamulah yang pernah menulis wahyu untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Karena itu, telusurilah Al Qur`an." Maka aku pun segera menelusurinya, hingga aku mendapati akhir dari surat At Taubah, yakni dua ayat bersama Abu Khuzaimah Al Anshari, yang aku tidak mendapatkannya pada seorang pun selainnya. Yakni, "LAQAD JAA`AKUM RASUULUM MIN ANFUSIKUM 'AZIIZUN 'ALAIHI MAA 'ANITTUM.." Hingga akhir ayat.

bukhari:4605

Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] Telah menceritakan kepada kami [Muslim] dari [Masruq] ia berkata; [Abdullah] radliallahu 'anhu berkata, "Demi Allah Yang tidak ada Ilah selain-Nya. Tidaklah satu surat pun yang diturunkan dari Kitabullah, kecuali saya tahu, di mana surat itu diturunkan. Dan tidak ada satu ayat pun dari Kitabullah kecuali tahu, kepada siapa ayat itu diturunkan. Sekiranya aku tahu, ada orang yang lebih tahu tentang Kitabullah dan tempatnya bisa ditempuh oleh Unta, maka niscaya aku akan berangkat menemuinya."

bukhari:4618

Telah menceritakan kepada kami [Yahya] Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah], yakni terkait dengan firman-Nya: "WA MAA YUTLAA 'ALAIKUM FILYATAAMAAN NISAA`IL LAATII LAA TU`TUUHUNNA MAA KUTIBA LAHUNNA WA TARGHUBUUNA AN TANKIHUUHUNNA, (QS. Annisa'; 127), Ia berkata, "Ini terkait dengan anak perempuan yatim yang berada di bawah asuhan seseorang, yang ia berharap anak perempuan yatim itu dapat menjadi syarikat dalam hartanya. Dan dia merasa bahwa dialah orang yang paling berhak akan hal itu. Karena itu ia tidak mau menikahinya sebab akan menghalangi dirinya untuk mendapatkan harta sang anak perempuan yatim. Dan ia pun tidak sudi menikahkannya dengan orang lain, karena tak suka bila ada seseorang yang turut campur dalam hartanya."

bukhari:4733

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Salam] Telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, yakni terkait dengan firman-Nya: "WA YASTAFTUUNAKA FIN NISAA` QULILLAHU YUFTIIKUM FIIHINNA.." hingga akhir ayat. Aisyah berkata, "Maksudnya adalah seorang anak perempuan yatim yang berada pada asuhan seorang laki-laki, dan sang anak perempuan yatim juga telah berserikat pada hartanya. Lalu laki-laki itu tidak ingin menikahinya dan ia tidak suka bila anak perempuan yatim itu dinikahi oleh orang lain karena dikhawatirkan mencampuri hartanya. Maka Allah melarang mereka untuk melakukan hal itu."

bukhari:4736

Telah menceritakan kepada kami [Abu Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah bin Abu Tsaur] dari [Abdullah bin Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Aku selalu bersikeras untuk menanyakan kepada Umar bin Al Khaththab tentang dua orang wanita dari isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yang Allah berfirman terhadap mereka berdua: "IN TATUUBAA ILALLAHI FAQAD SHAGHAT QULUUBUKUMAA." Hingga suatu saat, ia menunaikan haji dan aku pun ikut menunaikan haji bersamanya. Dalam perjalanan ia menyingkir hendak buang hajat, lalu aku mengikutinya dengan membawakan kantong air. Ia pun buang air besar, dan ia kembali aku pun menuangkan air pada kedua tangannya, lalu ia pun berwudlu. Saat itulah aku bertanya, "Wahai Amirul Mukminin, siapakah dua orang wanita dari isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang Allah Ta'ala berfirman kepada keduanya, 'IN TATUUBAA ILALLAHI FAQAD SHAGHAT QULUUBUKUMAA (Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah, Maka Sesungguhnya hati kamu berdua Telah condong (untuk menerima kebaikan..).'" [Umar] pun menjawab, "Sungguhnya mengherankan kamu ini wahai Ibnu Abbas. Kedua wanita itu adalah Aisyah dan Hafshah." Kemudian Umar menceritakan haditsnya dengan lebih luas, ia berkata; Dulu, aku mempunyai seorang tetangga dari kalangan Anshar di Bani Umayyah bin Zaid yang mereka adalah para penduduk Manidah yang fakir. Kami saling bergantian untuk menghadiri majelis Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Aku hadir sehari dan ia pun hadir sehari. Bila aku yang hadir, maka aku akan menyampaikan hal-hal yang disampaikan oleh beliau berupa wahyu atau yang lainnya di hari itu. Dan jika gilirannya yang hadir, ia pun melakukan hal yang sama. Kami adalah bangsa Quraisy yang posisinya selalu di atas kaum wanita. Dan setelah kami bertemu dengan kaum Anshar, ternyata mereka adalah kaum yang banya dipengaruhi oleh kaum wanitanya. Maka para isteri-isteri kami pun mulai meniru dan mengambil adab dan kebiasaan wanita-wanita Anshar. Kemudian aku mengajak isteriku berdiskusi, lalu ia pun mendebat argumentasiku. Aku mengingkari akan perlakuannya itu, ia pun berkata, "Kenapa kamu tidak mengajakku berdiskusi? Demi Allah, sesungguhnya para isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengajak beliau berdiskusi. Bahkan pada hari ini hingga malam nanti, salah seorang dari mereka mendiamkan beliau." Aku pun kaget akan hal itu. Kukatakan padanya, "Sesungguhnya telah merugilah bagi siapa di antara mereka yang melalukan hal itu." Setelah itu, aku bergegas memberesi pakaianku lalu menemui Hafshah. Kukatakan padanya, "Wahai Hafshah, apakah salah seorang dari kalian telah menyebabkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam marah di hari ini hingga malam?" Ia menjawab, "Ya." Aku berkata, "Sesungguh, kamu telah merugi. Apakah engkau merasa sekiranya Allah menjadi marah lantaran marahnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu kamu akan binasa? Janganlah kamu menuntut banyak kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan jangan pula kamu membantahnya dalam sesuatu apa pun. Dan janganlah kamu mendiamkannya. Pintalah padaku apa yang kamu mau. Janganlah kamu merasa cemburu terhadap madumu yang lebih dicintai oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -maksudnya adalah Aisyah-." Umar berkata; Sebelumnya, kami telah saling berbincang bahwa Ghassan tengah mempersiapkan pasukan berkuda untuk memerangi kami. Pada hari gilirannya hadir, sahabatku yang Anshari menghadiri majelis lalu kembali menemuiku setelah sahalat Isya'. Ia mengetuk pintu rumahku dengan sangat keras seraya berkata, "Cepatlah buka!" maka aku pun segera keluar menemuinya. Ia berata, "Sesungguhnya pada hari ini telah terjadi perkara yang besar." Aku bertanya, "Peristiwa apa itu? Apakah Ghassan telah datang?" Ia menjawab, "Tidak, bahkan yang lebih besar dari itu. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikan isteri-isterinya." [Ubaid bin Hunain] berkata; Ia mendengar [Ibnu Abbas], dari [Umar], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkan isteri-isterinya, maka aku pun berakata, "Sungguh, Hafshah telah merugi." Aku telah menduga hal ini akan terjadi. Aku pun segera mengemasi pakaianku, lalu shalat Fajar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Setelah itu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasuki tempat minumnya dan berdiam diri situ. Kemudian aku masuk menemui Hafshah, ternyata ia sedang menangis. Aku berkata padanya, "Apa yang menyebabkanmu menangis. Bukankah aku telah mengingatkanmu akan hal ini? Apakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikan kalian?" Ia menjawab, "Aku tidak tahu, itu beliau sedang minggat di tempat minum." Maka aku pun segera keluar dan mendatangi mimbar, ternyata di sekeliling itu ada beberapa orang yang sebagian dari mereka juga sedang menangis, lalu aku pun duduk bersama mereka sebentar kemudian aku tak kuasa lagi akan suasana itu. Maka aku datang ke tempat minum yang dipergunakan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk berdiam. Aku pun berkata kepada budaknya yang hitam, "Mintakanlah izin untuk Umar." Lalu sang budak pun masuk dan berbicara kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian kembali dan berkata, "Aku telah berbica dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan juga telah menyebutmu, namun beliau diam." Akhirnya aku pun kembali dan duduk lagi bersama sekelompok orang yang tadi berada di sekitar mimbar. Setelah itu, aku tak sabaran lagi, maka aku mendatangi sang budak itu lagi dan berkata padanya, "Mintakanlah izin untuk Umar." Ia pun masuk lalu kembali seraya berkata, "Aku telah menyebutmu, namun beliau tetap diam." Aku kembali lagi dan duduk bersama beberapa orang yang ada di mimbar. Namun, aku tak sabaran lagi dan mendatangi sang budak itu lalu berkata, "Mintakanlah ini untuk Umar." Ia pun masuk dan kembali seraya berkata, "Sungguh, aku telah menyebut namamu, namun beliau tetap diam." Maka ketika aku berpaling hendak pergi, tiba-tiba sang budak itu memanggilku seraya berkata, "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengizinkanmu." Akhirnya aku pun menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang berbaring di atas pasir beralaskan tikar tanpa kasur. Pasir-pasir itu telah berbekas pada sisi badan beliau. beliau berbantalkan kulit yang berisikan sabut. Aku mengucapkan salam atasnya dan berkata sambil berdiri, "Wahai Rasulullah, apakah Anda telah menceraikan isteri-isteri Anda?" Maka beliau pun mengangkat pandangannya ke arahku dan menjawab: "Tidak." Maka aku pun berkata, "Allahu Akbar." Kukatakan lagi sambil berdiri, "Aku mendengar wahai Rasulullah, sekiranya Anda melihatku. Kita adalah bangsa Quraisy yang selalu mengatur wanita. Namun, ketika kita mendatangi Madinah, ternyata mereka adalah kaum yang didominasi oleh kaum wanita." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum. Lalu aku berkata lagi, "Wahai Rasulullah, sekiranya Anda mau melihatku. Aku telah menemui Hafshah dan berkata padanya, 'Janganlah sekali-kali kamu merasa cemburu bilamana tetanggamu lebih dicintai oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -maksudnya adalah Aisyah-.'" Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum lagi. Maka ketika itu, aku pun duduk dan mengangkat pandanganku ke arah rumahnya. Maka demi Allah, aku tidak melihat sedikit pun di rumah beliau kecuali tiga kulit yang telah disamak. Aku berkata pada beliau, "Wahai Rasulullah, berdo'alah kepada Allah untuk ummat Anda. Karena orang-orang Persi dan Romawi telah diberi keleluasaan, dan mereka juga telah diberi dunia, padahal mereka tidak menyembah Allah." Akhirnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam duduk yang sebelumnya berbaring. Kemudian beliau bersabda: "Beginikah sikapmu wahai Ibnul Khaththab? Sesungguhnya mereka itu adalah suatu kaum yang kebaikan mereka disegerakan di dunia." Aku pun berkata, "Mintakanlah ampun untukku." Jadi, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkan isteri-isterinya karena perkara itu. Yakni, ketika Hafshah menyebarkannya pada Aisyah, yaitu selama dua puluh sembilan hari. Saat itu, beliau bersabda: "Aku tidak akan masuk menemui mereka selama satu bulan." Demikian itu, karena kerasnya rasa kesal beliau pada mereka, yakni saat Allah menegur dirinya. Dan ketika telah berlalu dua puluh sembilan hari, beliau menemui Aisyah dan beliau memulai darinya. Maka Aisyah pun berkata pada beliau, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Anda telah bersumpah untuk tidak menemui kami selama satu bulan penuh. Sedangkan hari ini Anda baru memasuki hari yang kedua puluh sembilan, sebagaimana yang aku hitung." Kemudian beliau pun bersabda; "Sesungguhnya hitungan bulan itu adalah dua puluh sembilan hari." Dan memang jumlah hari pada bulan itu adalah dua puluh sembilan malam. Aisyah berkata; Kemudian Allah Ta'ala menurunkan ayat At Takhyir (ayat yang berisi pilihan untuk tetap menjadi isteri nabi atau tidak). Beliau memulai dariku, wanita yang pertama dari isteri-isterinya. Dan aku pun lebih memilih beliau. setelah itu, beliau memberi pilihan kepada para isterinya semuanya, dan mereka pun menjawab sebagaimana yang dikatakan Aisyah.

bukhari:4792

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] ia berkata; Ada seorang laki-laki menceraikan isterinya, lalu sang isteri pun menikah dengan laki-laki lain, kemudian laki-laki lain itu juga menceraikannya. Ternyata kemaluan laki-laki itu hanyalah seperti bulu, sehingga wanita itu belum mendapatkan apa yang diinginkan dari laki-laki kedua. Maka wanita itu pun menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya suamiku telah menceraikanku, lalu aku pun menikah dengan laki-laki lain, lalu laki-laki itu memasukiku, namun ia tak memiliki kelelakian kecuali hanya seperti ujung kain, sehingga ia tak mampu mendekatiku, dan juga tak mampu merasakan maduku. Karena itu, halalkanlah suamiku yang pertama." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kamu tidak akan menjadi halal bagi suamimu yang pertama hingga laki-laki itu merasakan madumu dan kamu juga merasakan madunya."

bukhari:4860

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu Umar bin Al Khaththab] radliallahu 'anhuma menceraikan isterinya dalam keadaan haidl dengan talak satu. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar ia meruju'nya kembali lalu menahannya hingga ia suci, kemudian haid lagi dan menunggunya hingga ia suci kembali dari haidlnya. Maka bila ia mau menceraikannya, maka hendaklah ia menceraikannya saat dalam keadaan suci dan sebelum menjima'nya. Itulah Al 'Iddah yang diperintahkan Allah, agar para wanita diceraikan pada masa itu. Dan apabila Abdullah ditanya tentang hal itu, maka ia kan berkata kepada salah seorang dari mereka, "Jika kamu menceraikannya dengan talak tiga, maka sungguh wanita itu telah diharamkan atasmu hingga ia menikah dengan laki-laki lain selainmu." Dan selainnya menambahkan; Dari Al Laits Telah menceritakan kepadaku Nafi' Telah berkata Ibnu Umar; "Bila kamu menceraikan dengan sekali atau dua kali talak, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memerintahkanku seperti itu."

bukhari:4916

(Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya) [Zainab] berkata; Aku mendengar [Ummu Salamah] berkata; Seorang wanita pernah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya anak perempuanku ditinggal mati oleh suaminya, sementara matanya juga terasa perih. Bolehkah ia bercelak?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Tidak." Beliau mengulanginya dua atau tiga kali. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Masa berkabungnya adalah empat bulan sepuluh hari. Sesungguhnya pada masa jahiliyah dulu, salah seorang dari kalian melempar kotoran setelah satu tahun." Humaid berkata; Aku bertanya kepada Zainab, "Apa maksud dari pernyataan bahwa, ia melempar kotoran setelah setahun?" Zainab menjawab, "Maksudnya, bila seorang wanita ditinggal mati oleh suaminya, ia masuk ke dalam gubuk, dan memakai pakaian yang paling lusuh miliknya. Ia tidak boleh menyentuh wewangian hingga berlalu satu tahun. Kemudian keledai, kambing atau sebangsa burung didatangkan kepada wanita itu agar ia mengusap kulitnya. Dan amat jarang ia mengusap suatu pun kecuali sesuatu itu akan mati. Setelah itu, ia keluar lalu diberi kotoran hewan dan ia lemparkan, setelah itu ia bebas menyentuh kembali sekehendaknya berupa wewangian atau pun yang lainnya." Malik ditanya, "Apa makna Tanfadldlu bihi?" Ia menjawab, "Yaitu, mengusap kulitnya dengannya."

bukhari:4920

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Ufair] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Al Laits] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Uqail] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Malik bin Aus bin Al Hadatsan] dan bahwasanya [Muhammad bin Jubair bin Muth'im] menyebutkan suatu hadits padaku. Maka aku pun pergi menemui Malik bin Aus dan bertanya padanya. Maka [Malik] berkata; Aku pergi hingga bertemu dengan [Umar]. Lalu pelayannya pun menemuinya dan berkata pada Umar, "Apakah Anda mengizinkan [Utsman], [Abdurrahman], [Az Zubair] dan [Sa'dari] untuk masuk?" Ia menjawab, "Ya." Lalu sang pelayan mengizinkan mereka masuk dan mereka pun mengucapkan salam kemudian duduk. Sang pelayan kembali menutup dan berkata pada Umar, "Apakah Anda juga mengizinkan pada [Ali] dan [Abbas]" Umar menjawab, "Ya." Pelayan itu pun mengizinkan keduanya masuk. Dan ketika kedua masuk, keduanya pun mengucapkan salam dan duduk. Kemudian Abbas berkata, "Wahai Amirul Mukminin, putuskanlah perkara antara aku dan orang ini." lalu Utsman berserta kelompoknya berkata, "Wahai Amirul Mukminin, berilah keputusan antara mereka berdua dan istirahatkanlah yang satu dari yang lainnya." Maka Umar berkata, "Aku menyumpah kalian dengan nama Allah yang dengan-Nya berdirilah langit dan bumi, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sesungguhnya kami tidaklah mewariskan. Dan apa yang kami tinggalkan adalah harta sedekah.' Yang dimaksud oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah dirinya sendiri. Ar Rahth (sekelompok orang itu) pun berkata, "Sesungguhnya beliau telah mengatakan hal itu." Kemudian Umar menghadap ke arah Ali dan dan Abbas dan berkata, "Aku menyumpahkah kalian dengan nama Allah, apakah kalian berdua tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengatakan hal itu?" keduanya menjawab, "Ya, beliau telah mengatakan hal itu." Selanjutnya Umar berkata, "Aku menceritakan kepada kalian mengenai perkara ini. Sesungguhnya Allah telah mengkhususkan untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di dalam harta ini dengan sesuatu yang belum pernah Dia berikan kepada orang lain selainnya. Allah berfirman: 'MAA AFAA`ALLAHU 'ALAA RASUULIHI MINHUM FAMAA AUJAFTUM 'ALAIHI MIN KHAIL.' (QS. Alhasyr. 6).Hingga firman-Nya: 'QADIIR.' Maka harta ini adalah murni untuk diri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan demi Allah, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dahulu tidak pernah memberikannya kepada selain kalian (ahlu bait) dan tidak pula beliau lebih mementingkan dirinya sendiri daripadsa kalian. Sesungguhnya beliau telah memberikannya dan menyerahkannya pada kalian, hingga darinya tersisalah harta ini. Dulu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi nafkah tahunan kepada keluarganya dari harta ini, kemudian sisanya beliau ambil dan menjadikannya sebagai harta Allah. Begitulah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengisi menjalani kehidupannya. Aku menyumpah kalian dengan nama Allah, apakah kalian mengetahui hal itu?" Mereka menjawab, "Ya." Umar kemudian berkata kepada Ali dan Abbas, "Aku menyumpah kalian dengan nama Allah, apakah kalian juga tahu akan hal itu?" keduanya menjawab: "Ya." Umar melanjutkan, "Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat dan berkatalah Abu Bakar, 'Aku adalah wali Rasulullah.' Maka Abu Bakar pun menanganinya. Ia mengelolanya sebagaimana yang diperbuat oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan ada pun kalian berdua -Umar menghadap ke arah Ali dan Abbas- menyangka bahwa Abu Bakar adalah begini dan begitu. Demi Allah, sesungguhnya dala hal itu Abu Bakar adalah telah bertindak benar, berbuat baik dan juga rasyid berada di atas kebenaran. Kemudian setelah Abu Bakar Wafat, aku pun berkata, 'Aku adalah wali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu bakar.' Sehingga aku pun menanganinya selama dua tahun. Aku mengelolanya sebagaimana yang telah diperbuat oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar. Kemudian kalian berdua bersepakat mendatangiku. Kamu (Ibn Abbas) mendatangiku untuk meminta bagianmu dari anak saudaramu (maksudnya Rasulullah), dan yang ini (Ali) juga mendatangiku untuk meminta bagian isterinya dari jalur bapaknya (maksudnya Rasulullah). Maka aku katakan, 'Jika kalian mau, maka aku akan menyerahkannya pada kalian berdua dengan satu catatan, bahwa di atas kalian berdua terdapat janji Allah. Kalian berdua benar-benar sadar akan apa yang telah diperbuat oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di dalamnya, dan juga apa yang telah diperbuat oleh Abu Bakar serta apa yang aku perbuat sejak aku menanganinya. Kalau tidak, maka janganlah kalian berdua berkata lagi padaku tentang harta itu, 'Berikanlah harta itu pada kami.' Sehingga aku akan menyerahkan harta itu pada kalian berdua. Aku menyumpah kalian berdua dengan nama Allah, apakakah aku menyerahkannya pada keduanya?" sekelompok orang itu pun menjawab, "Ya." Kemudian Umar berpaling ke arah Ali dan Abbas seraya bertanya, "Aku menyumpah kalian dengan nama Allah, apakah aku menyerahkannya pada kalian berdua?" keduanya menjawab, "Ya." Umar berkata lagi, " Apakah kalian berdua memintaku keputusan selain yang telah kuutarakan tadi? Demi Dzat yang dengan seijin-Nya langit dan bumi tegak, saya tidak akan memutuskan peninggalan Rasulullah tersebut dengan keputusan lain hingga kiamat tiba, seandainya kamu berdua tidak mampu mengelolanya, tolong kalian berdua serahkan, dan saya yang akan menggantikan kalian berdua."

bukhari:4939

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zakaria] dari [Amir] dari [Adi bin Hatim] radliallahu 'anhu, ia berkata, "Aku bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang hasil buruan Al Mi'radl, beliau menjawab: "Jika yang mengenai adalah bagian tajamnya maka makanlah, namun jika yang mengenai adalah pada bagian (sisi) tumpulnya maka itu adalah Waqidz (hewan yang dibunuh bukan dengan senjata tajam)." Aku lalu bertanya tentang hasil buruan anjing, beliau lantas menjawab: "Apa yang ditangkap untukmu maka makanlah, sebab gigitan anjing adalah sebagai sembelihannya. Jika engkau dapati anjing lain bersama dengan anjingmu, dan engkau kawatir ia ikut andil hingga buruannya mati, maka janganlah kamu makan. Sebab engkau hanya menyebutkan nama Allah pada anjingmu (saat melepasnya) dan bukan pada anjing yang selainnya."

bukhari:5053

Telah menceritakan kepada kami [Adam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdullah bin Abu As Safar] dari [Asy Sya'bi] dari [Adi bin Hatim] ia berkata, "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, aku telah melepas anjingku dengan menyebut nama Allah?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Jika kamu melepas anjingmu dengan menyebut nama Allah, lalu ia menangkap, membunuh dan memakannya, maka janganlah kamu makan. Sebab ia menangkap untuk dirinya sendiri." Aku bertanya lagi, "Saat melepas anjingku aku mendapatkan ada anjing lain bersamanya, dan aku tidak tahu anjing mana yang telah menangkapnya?" Beliau lalu menjawab: "Jangan kamu makan, sebab engkau menyebut nama Allah hanya untuk anjingmu dan bukan untuk anjing lainnya." Aku lalu bertanya kepada beliau tentang hasil buruan dengan Mi'radl, maka beliau pun menjawab: "Jika yang mengenai adalah pada bagian yang tajam maka makanlah, namun jika yang mengenai adalah pada bagian yang tumpul hingga terbunuh, sesungguhnya itu adalah Waqidz (hewan yang dibunuh bukan dengan senjata tajam), maka jangan kamu makan."

bukhari:5063

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqattil] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah] bahwa dia mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang minum langsung dari geribah (tempat air minum)." Abdullah mengatakan; Ma'mar dan yang lain mengatakan yaitu minum air langsung dari mulut geribah."

bukhari:5195

Telah menceritakan kepada kami [Ali] telah menceritakan kepada kami [Marwan] telah mengabarkan kepada kami [Hasyim] telah mengabarkan kepada kami ['Amir bin Sa'd] dari [Ayahnya] radliallahu 'anhu dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa di pagi hari makan beberapa biji kurma 'ajwah setiap harinya, maka tidak akan membahayakan terhadap dirinya baik itu racun maupun sihir pada hari itu hingga malam hari." Dan yang lain mengatakan tujuh biji kurma."

bukhari:5326

Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada 'adwa (keyakinan adanya penularan penyakit) tidak ada shafar (menganggap bulan shafar sebagai bulan haram atau keramat) dan tidak pula hammah (keyakinan jahiliyah tentang rengkarnasi)." Lalu seorang Arab badui berkata; "Wahai Rasulullah, lalu bagimana dengan unta yang ada di padang pasir, seakan-akan (bersih) bagaikan gerombolan kijang lalu datang padanya unta berkudis dan bercampur baur dengannya sehingga ia menularinya?" Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lalu siapakah yang menulari yang pertama?" Setelah itu Abu Salamah mendengar Abu Hurairah mengatakan; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah (unta) yang sakit dicampurbaurkan dengan yang sehat." -sepertinya Abu Hurairah mengingkari hadits yang pertama- maka kami bertanya; "Tidakkah anda pernah menceritakan bahwa tidak ada 'adwa (keyakinan adanya penularan penyakit)." Lalu dia bicara dengan bahasa Habasyah, maka aku tidak pernah melihatnya lupa terhadap hadits selain hadits di atas."

bukhari:5328

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu Al Khair] dari ['Uqbah bin 'Amir] radliallahu 'anhu bahwa dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah diberi hadiah baju yang terbuat dari kain sutera, lalu beliau mengenakannya untuk shalat, seusai shalat beliau melepasnya dengan paksa seakan-akan beliau benci mengenakan baju tersebut, kemudian beliau bersabda: "Baju ini tidak layak dipakai oleh orang-orang yang bertakwa." Hadits ini juga dikuatkan oleh [Abdullah bin Yusuf] dari [Al Laits], dan yang lainnya juga mengatakan; "Farraujun min hariirin (baju yang terbuat dari sutera)."

bukhari:5355

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Makhlad] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Juraij] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Hafsh] bahwa [Umar bin Nafi'] mengabarkan kepadanya dari [Nafi'] bekas budak Abdullah pernah mendengar [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari qaza' (mencukur sebagian rambut kepala dan membiarkan sebagian yang lain)." 'Ubaidullah mengatakan; "saya bertanya; "Apakah qaza' itu" 'Ubaidullah lalu mengisyaratkan kepada kami sambil mengatakan; "Jika rambut anak kecil dicukur, lalu membiarkan sebagian yang ini, yang ini dan yang ini." 'Ubaidullah menunjukkan kepada kami pada ubun-ubun dan samping (kanan dan kiri) kepalanya." Ditanyakan kepada 'Ubaidullah; "Apakah hal itu berlaku untuk anak laki-laki dan perempuan?" dia menjawab; "Saya tidak tahu yang seperti ini." Penanya bertanya lagi; "Apakah khusus untuk anak laki-laki." 'Ubaidullah mengatakan (kepada syaikhnya); "Pertanyaan itu pernah juga aku ulangi (kepada syaikhku), lalu dia berkata; "Dan tidak mengapa (membiarkan) rambut depan kepala dan rambut tengkuk bagi anak-anak, akan tetapi maksud qaza' adalah membiarkan sebagian rambut yang ada di ubun-ubun, hingga di kepala hanya tersisa itu, begitu pula dengan memangkas rambut kepalanya ini dan ini."

bukhari:5465

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mahbub] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Anas]. Dan di riwayatkan dari jalur lain, [Khalifah] pernah berkata kepadaku; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas] radliallahu 'anhu bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ketika beliau tengah berkhutbah Jum'at di Madinah, laki-laki itu berkata; "Sudah sekian lama hujan tidak turun, maka mintalah hujan kepada Rabbmu!" lalu Nabi Shallallahu'alaihi wasallam melihat ke langit, dan tidak terlihat banyak awan. Lalu beliau beristisqa' (meminta hujan turun), tiba-tiba awan bermunculan dan saling menyatu antara satu dengan yang lain, hingga hujan pun turun dan mengalirlah aliran-aliran air di Madinah. Hal ini berlangsung sampai Jumat berikutnya dan tidak terhenti. Kemudian laki-laki tersebut atau yang lainnya berdiri saat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tengah berkhutbah, katanya; "Kami semua telah kebanjiran, maka berdo'alah kepada Rabbmu supaya menahan hujan dari kami". Beliaupun tersenyum kemudian berdo'a: "Ya Allah, turunkanlah (hujan) di sekitar kami dan bukan pada kami". Hingga dua atau tiga kali, maka awan-awan pun bergeser dari Madinah ke arah kanan dan kiri, menghujani di sekitarnya dan tidak turun di Madinah sedikitpun, ternyata Allah hendak memperlihatkan karomah kepada Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabulkan do'anya."

bukhari:5628

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zinnad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] secara periwayatan, dia berkata; "Sehina-hinanya nama di sisi Allah -Sufyan mengatakan tidak cuma sekali- sehina-hinanya nama di sisi Allah adalah seseorang yang bernama Malikil Amalak (raja diraja)." Sufyan berkata; yang lain mengatakan; sedangkan tafsirnya adalah syahan syah (sebutan untuk raja dari segala raja).

bukhari:5738

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Yazid] dari [Syu'bah] dari [Mughirah] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] bahwa dia pernah datang ke negeri Syam. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Mughirah] dari [Ibrahim] dia berkata; [Alqamah] pernah pergi ke Syam, lalu dia masuk Masjid, shalat dua raka'at dan berdo'a; "Ya Allah, limpahkanlah kepadaku untuk mendapatkan teman yang shalih." Kemudian dia bermajelis bersama Abu Ad-Darda', Maka Abu Ad-Darda' bertanya; 'Dari manakah asalmu? ' Alqamah menjawab; 'Dari Kufah.' [Abu Ad-Darda'] berkata; 'Bukankah kalian diantara kalian terdapat orang yang mengetahui rahasia Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang tidak ada orang lain mengetahuinya kecuali dia, yaitu Hudzaifah? Bukankah diantara kalian terdapat juga orang yang telah Allah jauhkan dari setan melalui lisan Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu 'Ammar? Bukankah diantara kalian terdapat juga orang yang dikenal sebagai pemilik siwak dan bantal yaitu Ibnu Mas'ud? Bagaimanakah Abdullah membaca firman Allah: ('Wal laili idzaa yaghsyaa')? Maka menjawab; 'Wadz dzkari wal untsaa.' Abu Ad-Darda' berkata; 'Masih saja orang-orang seperti itu hingga mereka membuatku ragu dengan sesuatu yang pernah aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.'

bukhari:5806

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mahbub] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Anas] radliallahu 'anhu dia berkata; "Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang berkhutbah pada hari Jum'at, tiba-tiba seorang laki-laki berdiri dan berkata; "Wahai Rasulullah, berdo'alah kepada Allah, supaya menurunkan hujan." Maka langitpun menjadi berawan dan hujan pun turun hingga hampir seseorang tidak dapat sampai ke rumahnya, hal ini berlangsung sampai Jumat berikutnya. Kemudian laki-laki tersebut atau yang lainnya berdiri dan berkata; 'Berdo'alah kepada Allah supaya memalingkan hujan dari kami, karena kami semuanya telah kebanjiran.' Beliaupun tersenyum kemudian berdo'a: 'Ya Allah, turunkanlah (hujan) di sekitar kami dan bukan pada kami.' Maka awan-awan pun bergeser dari Madinah dan tidak turun pada penduduk Madinah sedikitpun."

bukhari:5866

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] telah menceritakan kepadaku [Salamah bin Kuhail]. lewat jalur periwayatan lain, telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah] mengatakan; aku mendengar [Jundab] menuturkan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, -dan aku tak mendengar seorang pun (selainnya) mengatakan dengan redaksi 'Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, maka aku dekati dia, dan kudengar dia menuturkan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; - "Barangsiapa yang beramal karena sum'ah, Allah akan menjadikannya dikenal sum'ah, sebaliknya barangsiapa yang beramal karena riya', Allah akan menjadikannya dikenal riya."

bukhari:6018

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Hazim] mengatakan, aku mendengar [Sahal bin Sa'd] mengatakan, aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada hari kiamat manusia dikumpulkan diatas tanah putih cemerlang bagaikan roti yang bersih." Kata Sahal, disana tak ada satu tanda pun bagi seseorang.

bukhari:6040

Abu Abdullah menuturkan; [Muhammad bin Basyar] telah menulis kepadaku (yang berbunyi), telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Asy Sya'bi] menuturkan; [Al Barra` bin Azib] berkata ketika itu ia dikunjungi tamu-tamu, maka ia perintahkan keluarganya untuk menyembelih sebelum ia kembali dari (shalat hari raya) dengan tujuan agar tamu-tamunya dapat makan, karenanya mereka sembelih sebelum shalat (hari raya). Kejadian ini terus mereka laporkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Nabi memerintahkannya untuk mengulangi sembelihannya. Al Barra` kemudian bertanya; 'Wahai Rasulullah, saya mempunyai kambing yang telah berumur sekitar enam bulan yang banyak susunya, dia lebih baik daripada dua kambing pedaging …! ' [Ibnu 'Aun] memauqufkan hanya sampai kalimat ini dari hadis [Asy Sya'bi], dan dia menceritakan dari [Muhammad bin Sirin] dengan semisal hadits ini, dan dia memauqufkan sampai di tempat ini. Dan dia katakan; 'aku tidak tahu apakah selainnya mendapat rukhsah atau tidak.' diriwayatkan oleh [Ayyub] dari [Ibnu Sirin] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:6180

Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] dari [Sulaiman Al Ahwal] dari [Thawus] dari [Ibnu 'Abbas] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah melihat seseorang yang sedang thawaf di ka'bah dengan seutas tali pengikat, maka Nabi memerintahkan untuk memotongnya.

bukhari:6208

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'man] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Amru] dari [Jabir], ada seorang laki-laki Anshar menjanjikan kemerdekaan budaknya jika ia meninggal (mudabbar) padahal ia tidak mempunyai harta selainnya, hal itu sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: "Siapa yang mau membelinya dariku?" Budak itu kemudian dibeli oleh Nu'aim bin Nahham seharga delapan ratus dirham. Kemudian aku mendengar Jabir bin Abdullah mengatakan; 'budak qibthi yang meninggal pada tahun pertama.'

bukhari:6222

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] mengatakan, telah mengabarkan kepadaku [Malik bin Aus bin Al Hadatsan] dan [Muhammad bin Jubair bin Muth'im] menyebutkan kepadaku diantara haditsnya; 'maka aku berangkat hingga menemuinya dan bertanya kepadanya, dia menjawab; 'Aku berangkat hingga aku menemui [Umar]. Umar lantas ditemui oleh pengawal rumahnya dan mengucapkan selamat datang, kemudian ia bertanya; 'Apakah anda berkenan memberi izin untuk [Utsman], [Abdurrahman], [Zubai] r, dan [Sa'dari] ' 'Tentu' jawabnya. Penjaga itu pun mengizinkan mereka. kemudian dia bertanya lagi; 'apakah anda memberi izin kepada [Ali] dan [Abbas] ' 'ya' Jawab Umar. Abbas kemudian berkata; 'Wahai amirul mukminin, putuskanlah antara aku dan orang ini! ' Umar menjawab; 'Saya bersumpah kepada kalian dengan nama Allah yang karena- izin-Nya langit dan bumi tegak, bukankah kalian telah tahu bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam telah bersabda: "Kami tidak diwarisian, dan apa yang kami tinggalkan adalah sedekah!" yang Rasulullah maksudkan adalah beliau sendiri.' Sekumpulan sahabat berkata; 'Nabi pernah mengatakan yang demikian.' Umar kemudian menemui Ali dan Abbas dan bertanya; 'bukankah kalian berdua tahu bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah menyabdakan yang demikian? ' Keduanya menjawab; 'Betul, Beliau telah bersabda sedemikian itu.' Umar berkata; 'sekarang saya akan menceritakan kepada kalian tentang persoalan ini, sesungguhnya Allah telah memberi pemberian special kepada Rasul-Nya Shallallahu'alaihiwasallam tentang harta fai` ini, dengan sesuatu yang tidak diberikan-Nya kepada seorang pun selainnya. Allah berfirman: 'Apa saja yang Allah berikan kepada Rasul-Nya…hingga firman-Nya Sesungguhnya Allah Maha Berkuasa. (QS. Alhasyr 1). Karenanya harta fai` tersebut adalah murni untuk Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, demi Allah beliau tidak memberikannya secara special untuk kalian dan tidak pula mengutamakannya untuk kalian, sesungguhnya beliau juga telah memberikan harta itu kepada kalian dan meratakannya kepada kalian hingga tersisa dari harta ini, selanjutnya Nabi pergunakan harta itu untuk menafkahi keluarganya selama setahun, beliau mengambil harta sisanya dan beliau salurkan untuk harta Allah. Begitulah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memperlakukan harta itu semasa hidupnya. Saya bersumpah kepada kalian atas nama Allah, Bukankah kalian tahu terhadap itu semua? ' Mereka menjawab; 'Iya'. Kemudian Umar mengatakan secara khusus kepada Ali dan Abbas; 'Saya bersumpah kepada kalian berdua atas nama Allah, bukankah kalian berdua tahu itu semua? ' Keduanya menjawab; 'Benar'. Umar melanjutkan; 'Kemudian Allah mewafatkan Nabi-NYA Shallallahu'alaihiwasallam, lantas Abu Bakar berkata; 'Aku adalah wali Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, ' dan dia memegang harta itu kemudian mengelola sebagaimana Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengelola, kemudian Allah mewafatkan Abu Bakar, sehingga aku katakan; 'Aku adalah wali dari walinya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, sehingga aku pegang harta itu selama dua tahun dan aku kelola sebagaimana Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan Abu Bakar mengelolanya, kemudian kalian berdua mendatangiku sedang ucapan kalian satu, dan perkara kalian berdua sepakat persis, kalian mendatangiku dengan harapan memintaku bagianmu lewat lajur keponakanmu, sedang orang ini memintaku bagian isterinya lewat lajur ayahnya, maka kutegaskan; Jika kalian berkenan, tanah itu akan kuserahkan kepada kalian berdua, sehingga kalian berdua memperoleh keputusan selain itu dariku, demi Allah yang atas seizin-Nya bumi dan langit menjadi tegak, Saya tak akan menetapkan keputusan selain itu hingga kiamat tiba, kalaulah kalian berdua merasa tidak mampu, serahkan padaku, saya akan mengelola harta itu sebagai ganti kalian.'

bukhari:6231

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Amru bin Dinar] dari [Jabir] radliallahu 'anhu, ada seorang laki-laki anshar menjanjikan kemerdekaan budaknya (mudabbar) padahal ia tak punya harta selainnya. Berita ini sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bertanya: "Siapa mau membelinya dariku?" Selanjutnya budak itu dibeli oleh Nu'aim bin Najjam seharga delapan ratus dirham. Kata Amru bin dinar, lalu kudengar Jabir mengatakan; 'budak qibthi yang meninggal di tahun pertama.'

bukhari:6434

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Yahya] dari ['Umar bin katsir] dari [Abu Muhammad, maula Abu Qatadah] mengatakan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada perang Hunain: "Barangsiapa mempunyai bukti atas korban yang dibunuh dalam perang, maka ia mendapat harta rampasan yang dibawanya." maka aku (Abu Qatadah) langsung berdiri untuk mencari bukti-bukti atas musuh yang telah kubunuh, ternyata tidak aku temukan seorang pun yang menyaksikan pembunuhanku. Maka aku duduk, dan aku punya inisiatif untuk mengadukan persoalanku kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam. Lantas seorang teman duduknya mengatakan: 'Senjata orang yang dibunuh yang selalu disebut-sebut oleh [Abu Qatadah] itu ada padaku? ' Orang tadi meneruskan; 'Tolong suruhlah Abu Qatadah merelakannya untukku! ' Maka Abu Bakar menyela; 'Sekali-kali tidak, tidak mungkin Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam memberikan rampasan itu untuk kamu si burung pipit, dan ia tinggalkan salah satu singa Allah (maksudnya Abu Qatadah) yang ia berperang untuk Allah dan rasul-Nya.' Lantas Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memberikan rampasan itu untukku, dan selanjutnya kubelikan seekor gibas. Dan itulah harta pertama-tama yang kukembangkan. [Abdullah] mengatakan kepadaku, dari [Al Laits], lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan memberikannya untukku. Ulama Hejaz berpendapat; Seorang hakim tak berhak memutuskan keputusan hanya dengan sepengetahuannya yang ia persaksikan ketika melakukan sidang atau sebelumnya, sekalipun yang digugat mengakui bahwa hak memang milik lawan sengketanya di majlis sidang. Sebagian mereka berkomentar bahwa ia tak berhak memutuskannya hingga memanggil dua orang saksi yang kemudian si hakim mengungkapkan keputusannya. Sedang ulama Irak berpendapat, apa yang ia dengar atau yang ia lihat di majlis sidang, hakim memutuskan dengannya, adapun jika di luar majlis sidang, ia tidak boleh memutuskan selain dengan memanggil dua orang saksi. Sedang kelompok lain dari mereka berpendapat 'Sekalipun diluar sidang, tetap ia putuskan (dengan tanpa memanggil dua orang saksi), sebab hakim adalah orang yang terpercaya, dan maksud persaksian adalah sekedar untuk mengetahui kebenaran, padahal ilmu sang hakim jauh lebih banyak daripada persaksian lainnya, namun yang demikian membuka dirinya menjadi sasaran tuduhan di kalangan muslimin dan menjerumuskan mereka dalam prasangka, (padahal Nabi Shallallahu 'alaihi sangat tidak menyukai prasangka, sebagaimana prasangka buruk kedua sahabatnya ketika nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjalan dengan seorang perempuan, lantas nabi langsung memangkas prasangka keduanya dengan mengatakan: "ketahuilah, wanita itu Shafiyyah, (isteriku)."

bukhari:6635

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah memberitakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ya'la bin 'Atho`] dari [Waki' bin Hudus] dari pamannya [Abu Razin] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Rabb kita tertawa dengan ibadah para hamba-Nya dan besarnya kecemburuannya." Abu Razin berkata; Aku bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah Rabb tertawa?" beliau menjawab: "Ya benar, " aku berkata: "Selamanya kita akan mendapat kebaikan apabila Rabb kita tertawa."

ibnu-majah:177

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Daud] dari ['Ashim bin Raja` bin Haiwah] dari [Dawud bin Jamil] dari [Katsir bin Qais] ia berkata; "Ketika aku sedang duduk di samping [Abu Darda] di masjid Damaskus, tiba-tiba datang seseorang seraya berkata; "Hai Abu Darda, aku mendatangi anda dari kota Madinah, kota Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam karena satu hadits yang telah sampai kepadaku, bahwa engkau telah menceritakannya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam! " Lalu Abu Darda bertanya; "Apakah engkau datang karena berniaga?" Katsir bin Qais menjawab; "Bukan, " Abu Darda` bertanya lagi, "Apakah karena ada urusan yang lainnya?" Katsir bin Qais menjawab; "Bukan, " Katsir bin Qais berkata; "Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa meniti jalan untuk mencari ilmu, Allah akan permudahkan baginya jalan menuju surga. Para Malaikat akan membentangkan sayapnya karena ridla kepada penuntut ilmu. Dan seorang penuntut ilmu akan dimintakan ampunan oleh penghuni langit dan bumi hingga ikan yang ada di air. Sungguh, keutamaan seorang alim dibanding seorang ahli ibadah adalah ibarat bulan purnama atas semua bintang. Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para Nabi, dan para Nabi tidak mewariskan dinar maupun dirham, akan tetapi mereka mewariskan ilmu. Barangsiapa mengambilnya, maka ia telah mengambil bagian yang sangat besar."

ibnu-majah:219

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Humaid bin Shakhr] dari [Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mendatangi masjidku ini, ia tidak datang kecuali karena sesuatu yang ia pelajari atau ia ajarkan, maka ia seperti seorang mujahid fi sabillilah. Dan barangsiapa mendatanginya untuk selain itu, maka ia seperti seseorang yang melihat barang milik orang lain."

ibnu-majah:223

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Simak bin Harb] dari [Qabus bin Abul Mukhariq] dari [Lubabah binti Al Harits] ia berkata; Al Hasan bin Ali kencing di pangkuan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka aku berkata; "Ya Rasulullah, berikan bajumu kepadaku, dan pakailah baju yang lainnya." Maka beliau pun bersabda: "Kencing bayi lelaki cukup diperciki dan kencing bayi perempuan hendaknya dicuci."

ibnu-majah:515

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] berkata, telah memberitakan kepada kami [Abdullah bin Dawud] -dalam kitabnya yang ada di rumahnya- berkata, telah memberitakan kepada kami [Salamah bin Nubaith] dari [Nu'aim bin Abu Hindun] dari [Nubaith bin Syarith] dari [Salim bin Ubaid] ia berkata, "Di saat sakit Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pingsan kemudian tersadar, beliau bertanya: "Apakah waktu shalat sudah masuk?" Para sahabat menjawab, "Sudah, " beliau bersabda: "Perintahkanlah Bilal mengumandangkan adzan, dan perintahkan Abu Bakar agar mengimami orang-orang. " Kemudian beliau pingsan dan sadar kembali, beliau lalu bertanya: "Apakah waktu shalat sudah masuk?" para sahabat menjawab: "Sudah, " beliau bersabda: "Perintahkanlah Bilal mengumandangkan adzan, dan perintahkan Abu Bakar agar mengimami orang-orang. " Kemudian beliau pingsan dan sadar kembali, beliau lalu bertanya: "Apakah waktu shalat sudah masuk?" para sahabat menjawab: "Sudah, " beliau bersabda: "Perintahkanlah Bilal mengumandangkan adzan, dan perintahkan Abu Bakar agar mengimami orang-orang. " 'Aisyah lalu berkata, "Sesungguhnya ayahku adalah seorang lelaki yang lembut hatinya, jika dia menempati kedudukan itu, dia akan menangis dan tidak mampu (membaca), cobalah engkau perintahkan yang lain". Kemudian beliau pingsan dan tersadar, beliau bersabda: "Perintahkanlah Bilal mengumandangkan adzan, dan perintahkan Abu Bakar untuk mengimami orang-orang. Sesungguhnya kalian adalah sahabat-sahabat Yusuf atau sahabat-sahabat perempuan Yusuf. " Salim bin Ubaid berkata, "Bilal pun diperintahkan hingga ia adzan, dan Abu Bakar juga diperintahkan hingga ia pun mengimami orang-orang. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam merasa lebih baik, beliau bersabda: "Lihatlah aku, siapa yang bisa aku jadikan sebagai sandaran?" Lalu datanglah Barirah dan seorang laki-laki lain, kemudian beliau bersandar kepada keduanya. Tatkala Abu Bakar melihatnya, dia bergeser ke belakang, tetapi beliau memberi isyarat kepadanya; tetaplah di tempatmu. " Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dan duduk di samping Abu Bakar, hingga Abu Bakar menyelesaikan shalatnya. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat. " Abu Abdullah berkata: "Hadits ini gharib, dan tidak ada yang meriwayatkannya selain Nasr bin Ali. "

ibnu-majah:1224

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Ubaidulah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat di hari ied atau selainnya, beliau menancapkan tombak kecil di depannya, lalu beliau shalat menghadapnya sementara orang-orang di belakangnya. " Nafi' berkata, "Hal itu juga dilakukan oleh para umara (pemimpin-pemimpin). "

ibnu-majah:1295

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Nashr bin Ali] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mis'ar] dan [Sufyan] dari [Utsman Ibnul Mughirah Ats Tsaqafi] dari [Ali bin Rabi'ah Al Walibi] dari [Asma Ibnul Hakam Al Fazari] dari [Ali bin Abu Thalib] ia berkata, "Jika aku mendengar sebuah hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Allah selalu memberiku manfaat darinya sesuai dengan kehendak-Nya, jika aku mendengar hadits beliau dari orang lain, maka aku memintanya bersumpah, jika ia telah bersumpah maka aku akan membenarkannya. [Abu Bakar] telah menceritakan kepadaku, dan benarlah Abu Bakar, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang laki-laki melakukan sebuah dosa lalu berwudlu dan membaguskan wudlunya, kemudian shalat dua raka'at, Mis'ar menyebutkan, "Kemudian shalat dan meminta ampun kepada Allah, kecuali pasti Allah akan mengampuninya. "

ibnu-majah:1385

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abdullah Ar Raqqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] berkata, telah menceritakan kepada kami [Tsaur bin Yazid] dari [Ziyad bin Abu Saudah] dari saudaranya [Utsman bin Abu Saudah] dari [Maimunah] mantan budak Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Wahai Rasulullah, berilah kami fatwa berkenaan dengan Baitul Maqdis, " beliau bersabda: "Ia adalah bumi Al Muntasyar dan Al Muntasyar (tempat dikumpulkannya manusia pada hari kiamat), datangi dan shalatlah kalian di sana, sebab shalat di dalamnya seperti shalat seribu kali di tempat lainnya. " Aku bertanya, "Bagaimana pendapat tuan jika saya tidak bisa ke sana?" beliau menjawab: "Memberi minyak yang dengannya lampu bisa dinyalakan di dalamnya, barangsiapa melakukan itu, maka ia seperti telah mendatanginya. "

ibnu-majah:1397

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib] dan [Abu Ishaq Al Harawi Ibrahim bin Abdullah bin Hatim] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ubaidullah] dari [Ibrahim An Nakha'i] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada sepuluh hari yang akhir sangat bersungguh-sungguh, sesuatu yang tidak beliau lakukan pada hari-hari yang lain. "

ibnu-majah:1757

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syuja' bin Al Walid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Khaitsamah] dari [Sa'd] dari ['Atiyyah] dari [Abu Sa'id] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kamu meminjamkan sesuatu, maka jangan merubahnya kepada sesuatu yang lain." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syuja' bin Al Walid] dari [Ziyad bin Khaitsamah] dari ['Atiyyah] dari [Abu Sa'id] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, lalu ia menyebutkan sebagaimana dalam hadits tersebut, hanya saja ia tidak menyebut nama Sa'd."

ibnu-majah:2274

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Amru bin Dinar] dari [Jabir bin Abdullah] berkata; "Seseorang kabilah kami telah berjanji akan memerdekakan seorang budak dan ia tidak memiliki harta selainnya. Kemudian Rasulullah menjualnya dan dibeli oleh Ibnu An-Nahham seorang laki-laki dari bani Adi."

ibnu-majah:2504

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazak], telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari ['Aisyah]; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Abu Jahm bin Khudzaifah untuk mengambil zakat, tetapi seseorang menolaknya untuk membayarkan zakatnya, maka Abu Jahm memukulnya hingga melukai bagian kepalanya. Lalu datanglah mereka kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Qishaslah wahai Rasulullah". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalian mendapatkan seperti ini dan seperti ini." Tetapi mereka tidak mau menerima. Kemudian beliau bersabda kembali: "Bagi kalian seperti ini dan seperti ini." Maka mereka menerimanya. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku akan berbicara kepada orang-orang dan memberitahukan kepada mereka dengan kerelaan kalian." Mereka berkata: "Silahkan." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah dan bersabda: "Sesungguhnya mereka orang-orang suku Laits telah mendatangiku dan menginginkan qishas, kemudian aku tawarkan kepada mereka seperti ini dan seperti ini, apakah kalian rela?". Mereka menjawab; " Tidak." Maka para sahabat Muhajirin pun gerang kepada mereka, sehingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk menahan, dan mereka pun menahan. Kemudian beliau memanggil mereka dan menambahnya, serta bersabda: "Apakah kalian telah rela?" mereka menjawab; "Iya". Nabi bersabda: "Aku akan berkhutbah dihadapan orang-orang dan memberitahukan kepada mereka tentang kerelaan kalian". Mereka menjawab; "Silahkan". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah kemudian bersabda: "Apakah kalian rela?." Mereka menjawab; "Ya." Ibnu Majah berkata; Aku mendengar Muhammad bin Yahya berkata; Ma'mar meriwayatkan Hadits ini secara sendirian, aku tidak mengetahui ada riwayat dari yang lainnya.

ibnu-majah:2628

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah]; telah memberitakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Tsabit] dari [Anas bin Malik], ia berkata; Disebutkan tentang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Anas bin Malik berkata; "Beliau adalah manusia terbaik, manusia paling dermawan dan manusia paling berani. Di suatu malam penduduk kota Madinah dikejutkan oleh suara sebuah suara, lalu mereka pergi mencari asal usul suara tersebut. Rasulullah menjumpai mereka dan beliau lebih dahulu daripada mereka dalam mencari asal suara tersebut, saat itu Rasulullah berada di atas kuda milik Abu Thalhah yang polos, tidak menggunakan pelana sedang di lehernya terdapat pedang. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai manusia! Janganlah kalian cemas, -beliau menyuruh mereka kembali.- kemudian beliau bersabda kepada kuda: 'Kami mendapatkan kuda ini cepat sekali. atau sesungguhnya kuda ini sangat cepat.' Hammad berkata; Tsabit dan lainnya menceritakan kepadaku, ia berkata; 'Kuda milik Abu Thalhah adalah kuda yang lambat, namun setelah hari itu ia tidak pernah terkalahkan lagi.'

ibnu-majah:2762

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al Mas'udi] dari [Jami' bin Syaddad] dari [Abdurrahman bin Yazid], ia berkata; "Ketika [Abdullah bin Mas'ud] datang (hendak melontar) jumrah Aqabah, ia masuk ke tengah lembah, menghadap kiblat dan memposisikan tempat jumrah di sebelah kanan. Kemudian ia melontar tujuh kerikil, bertakbir pada tiap lontaran, kemudian ia berkata; 'Demi Dzat yang tidak ada tuhan selain Dia, yang di turunkan kepadanya surat Al Baqarah (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam), 'dari sebelah sinilah (melontar jumrah Aqabah) beliau melakukannya'."

ibnu-majah:3021

Telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] telah memberitakan kepada kami [Abdurrazaq] telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari ['Ashim] dari [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim] dia berkata, "Saya bertanya, "Wahai Rasulullah, saya pernah memanah binatang buruan, namun karena malam hari buruan tersebut menghilang dari kami?" Beliau bersabda: "Jika kamu menemukannya dan anak panahmu masih ada padanya dan kamu tidak mendapatkan sesuatu pada hewan tersebut selain anak panahmu, maka makanlah ia."

ibnu-majah:3204

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah] dari [Abdul Hakam As Sudusi] telah menceritakan kepada kami [Syahr bin Hausyab] dari [Abu Umamah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seburuk-buruk kedudukan manusia di sisi Allah pada hari kiamat adalah seorang hamba yang menghancurkan akhiratnya dengan dunia orang lain."

ibnu-majah:3956

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [pamanku Ya'la] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Abu Asy Sya'tsa`] dia berkata, "Dikatakan kepada [Ibnu Umar], "Sesungguhnya kami sering mengunjungi para pejabat-pejabat kami, lalu kami mengatakan suatu perkataan. Jika kami telah selesai dan beranjak pergi, kami pun mengatakan perkataan yang berbeda." Ibnu Umar berkata, "Kami menilai hal itu pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam termamsuk dari perbuatan nifak."

ibnu-majah:3965

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Yunus] telah menceritakan kepada kami ['Ikrimah bin 'Ammar] telah menceritakan kepadaku [Simak Al Hanafi Abu Zumail] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Al 'Abbas] telah menceritakan kepadaku [Umar bin Khattab] dia berkata, "Saya pernah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau berada di atas tikar." Umar melanjutkan, "Lalu aku duduk, ternyata saya dapati beliau hanya mengenakan selembar kain dan tidak ada kain lain selain yang dipakainya, sementara tikar itu telah membekas pada sisi beliau. Saya juga (melihat) segenggam gandum sekitar satu sha' dan daun yang dipergunakan untuk menyamak yang terletak di sudut kamar dan kulit yang menggantung. Tak terasa kedua mataku berlinang air mata. Beliau bertanya: "Apa yang membuatmu menangis wahai Ibnul Khattab?" aku menjawab, "Wahai Nabi Allah, bagaimana aku tidak meneteskan air mata, sementara tikar ini membekas di sisimu, dan aku tidak melihat dalam ruanganmu kecuali apa aku lihat. Sedangkan raja Kisra dan Kaisar Romawi dipenuhi buah-buahan dan sungai-sungai, engkau adalah Nabi Allah dan pilihan-Nya, namun ruanganmu hanya seperti ini!." Beliau menjawab: "Wahai Ibnul Khattab, tidakkah kamu ridla kita mendapatkan akhirat dan mereka mendapatkan dunia?" Aku menjawab, "Tentu."

ibnu-majah:4143

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman bin Auf] dia bertanya kepada [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, 'Bagaimana shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di bulan Ramadlan? ' Aisyah lantas menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak melakukan shalat lebih dari sebelas rakaat, baik pada bulan Ramadlan maupun lainnya. Beliau shalat empat rakaat, jangan kamu tanya bagus dan panjangnya. Beliau shalat empat rakaat, jangan kamu tanya bagus dan panjangnya. Setelah itu beliau shalat tiga rakaat." Aisyah meneruskan ucapannya, "Aku lalu bertanya, 'Wahai Rasulullah, apakah anda tidur sebelum berwitir? ' beliau menjawab: "Wahai Aisyah, sesungguhnya kedua mataku tidur tapi hatiku tidak."

malik:243

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Sumayya] mantan budak Abu Bakar, Bahwasanya [Abu Bakar bin Abdurrahman] berkata; "Barangsiapa berangkat di waktu pagi atau sore menuju masjid, ia tidak mempunyai niat lain kecuali masjid, untuk belajar kebaikan atau mengajarkannya, kemudian dia kembali ke rumahnya. Maka dia seperti orang yang berjihad di jalan Allah; pulang dengan mendapatkan ghanimah."

malik:346

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari pamannya [Abu Suhail bin Malik] dari [Bapaknya] bahwa dia mendengar [Thalhah bin Ubaidullah] berkata; "Seorang laki-laki dari penduduk Najd menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan rambut terkoyak dan suara terputus-putus. Kami tidak bisa mendengar dan faham apa yang dia katakan sehingga dia mendekat. Dan ternyata dia bertanya tentang Islam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Lima shalat dalam sehari semalam." Orang itu bertanya lagi, "Apakah selain itu masih ada lagi?" Beliau menjawab: "Tidak. Kecuali jika engaku mau mengamalkan yang sunah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu meneruskan bersabdanya: "Dan puasa pada bulan Ramadlan." Orang itu bertanya lagi, "Apakah selain itu masih ada lagi?" beliau menjawab: "Tidak, kecuali jika engkau mau mengamalkan yang sunah." Perawi berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian menyebutkan tentang zakat, orang itu bertanya lagi, "Apakah selain itu masih ada lagi?" beliau menjawab: "Tidak, kecuali jika engkau mau mengamalkan yang sunah." Perawi berkata, "Laki-laki itu lalu mundur ke belakang dan berkata; "Demi Allah, saya tidak akan menambah atau mengurangi dari ini." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh telah beruntung laki-laki itu jika dia jujur."

malik:382

telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin 'Umar] berkata; "Orang yang sedang ihram tidak boleh menikah, meminang untuk dirinya sendiri, atau meminang untuk orang lain."

malik:681

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] bahwasanya ia tidak pernah menggabungkan dua kali tujuh putaran tanpa mengerjakan shalat di antara keduanya. Tetapi ia selalu mengerjakan shalat dua rakaat setiap kali selesai tujuh putaran, baik ia mengerjakannya di Maqam Ibrahim atau di tempat lainnya."

malik:721

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Bapaknya] dari [Ali bin Abu Thalib] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyembelih sebagian dari hewan sembelihannya, sedangkan sisanya disembelih oleh orang lain."

malik:782

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] Bahwasanya ia pernah mendengarnya menyebut, bahwa ada [seorang laki-laki] lewat di depan Abu Dzar di daerah Rabadzah. [Abu Dzar] bertanya kepadanya, "Kamu hendak ke mana?" laki-laki itu menjawab, "Saya hendak menunaikan haji." Abu Dzar bertanya lagi, "Apakah ada yang menghalangimu selain itu?" laki-laki itu menjawab, "Tidak ada." Abu Dzar berkata, "Laksanakanlah amalanmu itu." Laki-laki itu berkata, "Lalu aku berangkat hingga ketika sampai di Makkah, aku menetap di sana sampai waktu yang tidak menentu. Tatkala aku berkumpul dan berdesak-desakkan bersama orang-orang pada seorang laki-laki. Ternyata saya mendapati seorang yang sudah tua yang saya lihat di daerah Rabadzah. Yaitu Abu Dzarr." Laki-laki itu berkata, "Saat melihat, ia pun langsung mengenaliku. Ia lalu berkata, "Inilah orang yang saya ceritakan kepadamu."

malik:846

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Abdurrahman] dari [Zaid bin Tsabit] Bahwasanya ia berkata tentang seorang laki-laki yang mentalak budak wanitanya dengan talak tiga, kemudian membelinya kembali, "Budak wanita itu tidak halal baginya sehingga ia menikah dengan laki-laki lain.

malik:985

Telah menceritakan kepadaku dari Malik Bahwasanya ia pernah bertanya kepada [Ibnu Syihab] tentang laki-laki yang mempunyai isteri seorang budak, lalu ia membelinya setelah ia mentalaknya dengan talak satu. Ibnu Syihab menjawab, "Budak itu tetap halal baginya karena status kepemilikan budak, selama ia tidak menjatuhkan talak ba'in. Tetapi jika ia telah menjatuhkan talak ba'in, maka tidak halal baginya walau statusnya sebagai budak miliknya, hal itu hingga budak tersebut menikah dengan laki-laki lain."

malik:986

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Bukair bin Abdullah bin Al Asyaj] dari [An-Nu'man bin Abu 'Ayyasy Al Anshari] dari ['Atha bin Yasar] ia berkata, "Seorang lelaki menemui Abdullah bin 'Amr bin Al 'Ash bertanya tentang seorang lelaki yang menceraikan isterinya tiga kali, padahal dia belum pernah menyetubuhinya." 'Atha berkata; "Lalu aku berkata, "Hanyasanya talak untuk gadis adalah satu kali." [Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash] kemudian berkata kepadaku, "Kamu ini tukang dongeng! (tidak tahu hukum) Satu kali itu bain, dan tiga kali menjadikannya haram hingga ia menikah dengan laki-laki lain."

malik:1038

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Bukair bin Abdullah bin Al Asyaj] Bahwasanya ia mengabarkan kepadanya, dari [Mua'wiyah bin Abu 'Ayyasy Al Anshari] bahwasanya ia pernah duduk-duduk bersama Abdullah bin Zubair dan 'Ashim bin Umar bin Khattab." Mua'wiyah berkata; "Muhammad bin Iyas bin Al Bukair menghampiri mereka berdua dan bertanya; "Ada seorang lelaki Badui menceraikan isterinya tiga kali, padahal dia belum pernah menyetubuhinya. Bagaimana pendapat kalian berdua? ' Abdullah bin Zubair pun menjawab; 'Dalam masalah ini, kami belum mempunyai pendapat. Temuilah [Abdullah bin 'Abbas] dan [Abu Hurairah], aku telah meninggalkan mereka berdua di tempat 'Aisyah. Bertanyalah kalian berdua kepada kepada mereka, setelah itu kembalilah dan kabarkan kepada kami! ' Muhammad bin Iyas lalu pergi dan menanyakan hal itu kepada mereka berdua, Ibnu Abbas lalu berkata kepada Abu Hurairah; "Wahai Abu Hurairah, berilah fatwa kepadanya. Ia telah datang kepadamu dengan membawa suatu persoalan yang rumit." Abu Hurairah lantas menjawab; 'Talak sekali bagi isteri yang masih gadis berarti talak ba'in, dan talak tiga kali dapat mengharamkannya untuk dinikahi sampai dia menikah dengan lelaki lain.' Dan Ibnu Abbas juga mengatakan seperti itu." Malik berkata; "Itulah yang kami gunakan dalam pendapat kami."

malik:1039

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] berkata; "Jika seorang budak menceraikan isterinya sebanyak dua kali, maka isterinya menjadi haram baginya hingga ia dinikahi oleh laki-laki lain, baik isterinya seorang budak atau wanita yang merdeka. Dan masa iddah wanita merdeka adalah tiga kali haid sedangkan masa iddah budak wanita adalah dua kali haid."

malik:1050

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] berkata; "Barangsiapa mengizinkan budaknya untuk menikah, maka keputusan talak juga ada padanya dan tidak ada orang lain yang berhak memutuskan talak atasnya. Jika seorang lelaki mengambil budak wanita milik anak lelakinya atau milik anak perempuannya, maka hal itu tidak ada dosa baginya."

malik:1051

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abdullah bin Abu Bakar bin Muhammad bin 'Amru bin Hazm] dari [Humaid bin Nafi'] dari [Zainab binti Abu Salamah] Bahwasanya ia mengabarkan ketiga hadits ini kepadanya, Zainab berkata; "Aku menjenguk Ummu Habibah, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika bapaknya, Abu Sufyan bin Harb meninggal dunia. [Ummu Habibah] lalu meminta minyak wangi yang agak kekuning-kuningan, lalu melumurkannya kepada salah satu budak wanitanya, setelah itu dia mengusapkannya pada kedua pipinya dan berkata; 'Demi Allah, saya tidak memerlukan minyak wangi ini, tapi saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Wanita yang beriman kepada Allah dan hari Akhir tidak boleh berkabung atas kematian seseorang lebih dari tiga hari kecuali atas suaminya, yaitu empat bulan sepuluh hari'."

malik:1096

(Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya), [Zainab] berkata; " [Ummu Salamah], isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Ada seorang wanita datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya: 'Wahai Rasulullah, suami anak perempuanku meninggal dunia hingga kedua matanya sakit (karena banyak nangis), apakah dia boleh memakai celak? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Jangan, " -dua atau tiga kali-, dan setiap ditanya beliau menjawab: "Jangan." Kemudian beliau bersabda: "Berkabung itu hanya selama empat bulan sepuluh hari. Sungguh, pada masa Jahilliyah dahulu salaj seorang dari kalian melempar kotoran unta di awal tahun." Humaid bin Nafi' berkata; "Aku lalu bertanya kepada Zainab, 'Apa maksud 'melempar kotoran unta pada awal tahun?" Zainab menjawab; "Dahulu jika seorang wanita ditinggal mati oleh suaminya, ia masuk ke rumah jelek dan mengenakan seburuk-buruk pakaian serta tidak menyentuh wewangian selama setahun. Setelah itu akan didatangkan kepadanya seekor keledai, atau kambing, atau burung, lalu ia menyentuh kulitnya sebagai bentuk terapi, dan tidak ada yang ia sentuh kecuali akan mati. Kemudian ia keluar dan diberikan kepadanya kotoran unta, ia lalu melemparkan kotoran tersebut sebagai tanda habisnya masa penantian. Kemudian ia kembali menjalani kehidupan seperti biasa, memakai wewangia dan selainnya." Malik berkata; "Al Hifsy ialah rumah kecil yang jelek atau gubug reot, dan taftadldlu ialah mengusap kulitnya semacam jampi."

malik:1098

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Bakar bin Muhammad bin 'Amru bin Hazm] dari ['Umar bin Abdul Aziz] dari [Abu Bakar bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa saja mengalami kebangkrutan, lalu seseorang (pemberi pinjaman) menemukan harta milik orang yang bangkrut tersebut, maka dia lebih berhak atas harta itu daripada orang lain."

malik:1184

Telah menceritakan kepada kami Yahya dari Malik dari [Zaid bin Aslam] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengganti agamanya (murtad), maka penggallah lehernya." Waallahu A'lam, menurut yang kami ketahui bahwa makna sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Barangsiapa mengganti agamanya, penggallah lehernya" yaitu orang yang keluar dari agama Islam dan masuk ke dalam agama selainnya, seperti zindiq dan yang semisalnya. Jika mereka menampakkan diri mereka, maka mereka boleh dibunuh dan tidak perlu untuk diminta taubat. Karena taubatnya tidak diakui, dan mereka mungkin dapat menyembunyikan kekufuran dan menampakkan keIslamannya. Jadi menurut kami, orang-orang seperti itu tidak perlu diberi kesempatan bertaubat, dan ucapannya tidak diterima. Adapun orang yang keluar dari Islam dan masuk ke dalam agama lain kemudian menampakkannya, maka hendaklah ia diminta untuk bertaubat, jika tidak bertaubat maka dibunuh. Kemudian, jika suatu kaum dalam keadaan seperti itu, maka menurutku mereka diajak masuk Islam, jika mereka tidak menerima maka diperangi. Dan bukan maksud hadits tersebut adalah berpindahnya seorang Yahudi ke dalam agama Nasrani atau seorang Nasrani ke dalam agama Yahudi. Atau, bukan dari agama lain ke agama lain. Kecuali Islam, sebab maksud dari hadits tersebut adalah orang yang keluar dari agama Islam dan masuk ke dalam agama lain, lalu menampakkannya." Waallahu A'lam.

malik:1219

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id bin Jamil bin Tharif bin Abdullah ats-Tsaqafi] dari [Malik bin Anas] dalam riwayat yang dibacakan atasnya, dari [Abu Suhail] dari [bapaknya] bahwa dia mendengar [Thalhah bin Ubaidullah] berkata, "Seorang laki-laki dari penduduk Nejd yang rambutnya berdiri datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kami mendengar gumaman suaranya, namun kami tidak dapat memahami sesuatu yang dia ucapkan hingga dia dekat dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ternyata dia bertanya tentang Islam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Islam adalah shalat lima waktu siang dan malam.' Dia bertanya lagi, 'Apakah saya masih mempunyai kewajiban selain-Nya? ' Beliau menjawab: 'Tidak, kecuali kamu melakukan shalat sunnah dan puasa Ramadlan.' Dia bertanya, 'Apakah saya masih mempunyai kewajiban selain-Nya? ' Beliau menjawab: 'Tidak, kecuali kamu melakukan puasa sunnah, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan (kewajiban) zakat kepadanya.' Dia bertanya lagi, 'Apakah saya masih mempunyai kewajiban selain-Nya? ' Beliau menjawab: 'Tidak, kecuali kamu melakukan sedekah sunnah'." Perawi berkata, "Lalu laki-laki tersebut mengundurkan diri pamit sedangkan dia berkata, 'Demi Allah, aku tidak akan menambahkan lebih dari ini dan tidak pula mengurangi darinya'. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia akan bahagia jika benar (melakukan-Nya) '." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah bin Sa'id] semuanya dari [Ismail bin Ja'far] dari [Abu Suhail] dari [bapaknya] dari [Thalhah bin Ubaidullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini seperti hadits Malik, hanya saja dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia akan bahagia, -demi bapaknya- jika dia benar', atau dia akan masuk surga, -demi bapaknya- jika dia benar'."

muslim:12

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Ibnu Syihab] dari [Atha' bin Yazid al-Laitsi] bahwa [Abu Hurairah] mengabarkan kepadanya, bahwa manusia berkata, "Wahai Rasulullah! Apakah kami (bisa) melihat Rabb kami pada Hari Kiamat?" Beliau pun balik bertanya: "Apakah kalian akan mendapatkan bahaya ketika melihat bulan di malam purnama yang tidak ada awan?" Mereka menjawab, "Tidak wahai Rasulullah." Beliau bertanya lagi: " Apakah kalian akan mendapatkan bahaya ketika melihat matahari di siang hari yang terang tanpa awan di bawahnya?" Mereka menjawab, "Tidak wahai Rasulullah." Lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya kalian bisa melihatNya seperti itu juga. Allah akan mengumpulkan manusia pada hari kiamat seraya berkata; 'Barangsiapa yang menyembah sesuatu, hendaklah dia mengikuti sesuatu tersebut, barangsiapa menyembah matahari, maka hendaklah ia mengikuti matahari, barangsiapa menyembah bulan, maka hendaklah ia mengikuti bulan dan barangsiapa menyembah thaghut, maka hendaklah ia mengikuti thaghut, dan tersisalah ummat ini yang di dalamnya masih terdapat orang-orang munafiknya. Lantas Allah Tabaraka wa Ta'ala menemui mereka dengan bentuk yang tidak mereka kenali, kemudian Dia berfirman; "Aku adalah Rabb kalian." Namun mereka menjawab; "Aku berlindung kepada Allah darimu, ini adalah tempat kami hingga Rabb kami benar-benar menemui kami, jika Rabb kami menemui kami, maka kami akan mengenalinya." Setelah itu Alalh Ta'ala menemui mereka dengan bentuk yang mereka kenali, Allah berfirman; "Aku adalah Rabb kalian." Mereka menjawab; "Ya benar, Kamu adalah Rabb kami." Maka mereka mengikutinya. Dan shirath (jembatan) pun dibentangkan di dua sisi Jahannam, sementara aku dan ummatkulah yang pertama kali menyebranginya, tidak ada seorangpun yang angkat bicara selain para rasul, sedangkan do'a para rasul waktu itu adalah "Ya Allah, selamtakanlah, selamatkanlah." Dan di neraka jahannam terdapat besi-besi pengait seperti duri pohon Sa'dan. Tahukah kalian tahu pohon Sa'dan? Para sahabat menjawab; "Ya, wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Sesungguhnya pengait-pengait tersebut seperti pohon Sa'dan, hanya tidak ada yang tahu ukuran besarnya selain Allah. Ia akan menyambar siapa saja menurut amalan mereka, diantara mereka ada yang mukmin dan selamat karena amalannya, dan diantara mereka ada yang melampaui batas sampai amalannya yang akan menyelamatkan dirinya, hingga jika Allah selesai memutuskan nasib para hamba-Nya dan ingin mengeluarkan penduduk neraka dari neraka dengan rahmat-Nya, maka Dia akan memerintahkan para malaikat untuk mengeluarkan penghuni neraka siapa saja yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatupun, yaitu mereka yang Allah Ta'ala kehendaki untuk merahmati-Nya, dari orang-orang yang mengatakan; "Tiada sesembahan yang hak selain Allah." Para malaikat akan mengenali mereka yang ada di neraka dari tanda bekas sujud, sebab neraka akan melahap anak Adam kecuali tanda bekas sujud. Allah mengharamkan neraka untuk melahap tanda bekas sujud, sehingga mereka keluar dari neraka dengan badan yang hangus terbakar, kemudian mereka disiram dengan nahrul hayyah (air kehidupan), hingga mereka tumbuh sebagaimana biji-bijian tumbuh di aliran sungai. Setelah Allah selesai memutuskan perkara di antara para hamba-Nya, dan tersisa diantara mereka seseorang yang menghadapkan wajahnya ke neraka, dialah penghuni surga yang terakhir kali masuk surga, ia berdoa; 'Ya Rabb, palingkanlah wajahku dari neraka, sebab baunya telah menggangguku dan jilatan apinya telah membakarku." Ia kemudian memohon kepada Allah sesuai yang di kehendakinya, kemudian Allah berfirman; 'Apakah kamu akan meminta yang lain jika aku memenuhi permintaanmu?, " Ia menjawab; "Tidak, demi kemuliaan-Mu, saya tidak akan meminta yang lain." Dan Rabbnya pun mengambil janji dan ikrar sekehendak-Nya, lalu Dia memalingkan wajahnya dari nereka. Ketika ia menghadap surga dan melihat keindahannya, ia lantas terdiam beberapa saat dan memohon; 'Ya Allah, letakkanlah aku berada di pintu surga." Allah bertanya; 'Bukankah engkau telah menyerahkan janji-Mu dan ikrarmu untuk tidak meminta-KU selama-lamanya selain yang telah Aku berikan?, wahai Anak Adam, alangkah senangnya kamu berkhianat. Hamba itu berkata; " Hamba itu berkata; "Ya rabbku…!" Dan dia masih saja memohon, hingga Allah bertanya kepadanya: 'Apakah kamu akan meminta yang lain, bila aku mengambulkan permintaanmu? Ia menjawab; 'Tidak, demi kemuliaan-Mu, saya tidak akan meminta-Mu lagi dengan permintaan yang lain." Lantas orang itu menyerahkan janji dan ikrarnya sehingga Allah meletakkannya di pintu surga. Ketika hamba itu telah berdiri di pintu surga, surga terbuka baginya sehingga ia melihat kenikmatan hidup dan kegembiraan di dalamnya, lalu ia terdiam sesaat, dan memohon; 'Ya Rabbku, masukkanlah aku ke dalam surga." Allah berfirman; "Bukankah telah engkau serahkan janji-Mu untuk tidak meminta yang lain selain yang telah Aku berikan?, wahai Anak Adam, alangkah cepatnya engkau berkhianat." Hamba tadi berkata; "Wahai Rabbku, janganlah Engkau menjadikanku termasuk hamba-Mu yang paling sengsara." Dan tidak henti-hentinya dia memohon kepada Allah hingga Allah Tabaraka wa Ta'ala tertawa karenanya. Dan jika Allah telah tertawa kepada seorang hamba, maka Allah pasti berkata kepadanya; 'Masuklah kamu ke dalam surga'. Jika seorang hamba telah memasukinya, Allah mengatakan kepadanya; 'Berangan-anganlah." Maka seorang hamba akan meminta Tuhannya dan berangan-angan, hingga Allah mengingatkannya dengan berfirman demikian-demikian hingga angan-angan seorang hamba sudah sampai puncaknya, Allah berfirman kepadanya; 'Itu bagimu dan bagimu bahkan bagimu semisalnya lagi." ['Atha` bin Yazid] berkata; [Abu Sa'id Al Khudri] bersama Abu Hurairah tidak menolak sedikitpun haditsnya, hingga jika Abu Hurairah menyampaikan hadits bahwa Allah berfirman kepada seorang hamba tersebut "Dan untukmu yang seperti itu, " maka Abu Sa'id mengatakan; "Dan sepuluh kali lipat seperti itu wahai Abu Hurairah." Abu Hurairah berkata; "Aku tidak menghafal kecuali perkataan seperti itu yaitu "Untukmu yang seperti itu, " Abu Sa'id berkata; "Aku bersaksi bahwa aku menghafal kalimat itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu sabdanya; "Dan sepuluh kali lipat seperti itu wahai Abu Hurairah." Abu Hurairah mengatakan; "Dan hamba itu adalah penghuni surga yang terakhir kali masuk surga." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Al Musayyab] dan ['Atha` bin Yazid Al Laitsi] bahwa [Abu Hurairah] telah mengabarkan kepada keduanya, bahwa para sahabat bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Wahai Rasulullah, apakah kami nanti akan melihat Rabb kami pada hari Kiamat?." Lalu perawi melanjutkan hadits tersebut sebagaimana hadits Ibrahim bin Sa'd.

muslim:267

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] katanya; aku menyetorkan hapalan kepada [Malik] dari [Said bin Abu Said Al Maqbari] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa dia pernah bertanya kepada ['Aisyah]; "Bagaimanakah shalat (sunnah) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada bulan Ramadhan?" Aisyah menjawab; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat sunnah baik ketika Ramadhan atau diluar ramadhan tak lebih dari sebelas rakaat, beliau mengerjakan empat rakaat, kamu tidak usah menanyakan kualitas dan panjangnya shalat beliau, setelah itu beliau mengerjakan empat rakaat, kamu tidak usah menanyakan kualitas dan panjangnya shalat beliau, kemudian beliau shalat tiga rakaat." Aisyah berkata; lalu aku bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah anda tidur sebelum witir? Beliau menjawab: "Wahai 'Aisyah, kedua mataku memang tidur, namun hatiku tidak."

muslim:1219

Telah menceritakan kepada kami [Said bin Manshur] dan [Qutaibah bin Said], semuanya dari [Abu 'Awanah], [Said] mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Zurarah bin Aufa] dari [Sa'd bin Hisyam] dari ['Aisyah], bahwa apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketinggalan shalat malam karena sakit atau lainnya, maka beliau melaksanakan shalat pada siangnya sebanyak dua belas rakaat."

muslim:1234

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] -dalam jalur lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] ia berkata; Seorang laki-laki dari Bani Udzrah memerdekakan hamba sahayanya dengan tebusan. Berita itu sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bertanya kepada pemilik budak itu: "Masih adakah hartamu selain budak itu?" orang itu menjawab, "Tidak, wahai Rasulullah." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Siapakah yang mau membeli budak itu daripadaku?" Akhirnya budak itu pun dibeli oleh Nu'aim bin Abdullah Al Adawi, dengan harga delapan ratus dirham yang diserahkannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau meneruskannya kepada pemilik hamba sahaya itu. Kemudian beiau bersabda kepadanya: "Manfaatkanlah uang ini untuk dirimu sendiri, bila ada sisanya maka untuk keluargamu, jika masih tersisa, maka untuk kerabatmu, dan jika masih tersisa, maka untuk orang-orang disekitarmu." Dan telah menceritakan kepadaku [Ya'qub bin Ibrahim Ad Dauraqi] Telah menceritakan kepada kami [Isma`il] yakni Ibnu Ulayyah, dari [Ayyub] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] bahwa seorang laki-laki dari Anshar yang biasa dipanggil Abu Madzkur, memerdekakan hamba sahaya miliknya yang namanya Ya'qub dengan tebusan. Ia pun menuturkan hadits yang semakna dengan haditsnya Laits.

muslim:1663

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Abu Kamil Al Jahdari] keduanya dari [Abdul Wahid bin Ziyad] - [Qutaibah] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] dari [Al Hasan bin Ubaidullah] ia berkata, saya mendengar [Ibrahim] berkata; saya mendengar [Al Aswad bin Yazid] berkata, [Aisyah] berkata; "Pada sepuluh terakhir bulan Ramadlan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lebih giat beribadah melebihi hari-hari selainnya."

muslim:2009

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] dan [Abdu bin Humaid] -Abdu berkata- telah mengabarkan kepada kami -Ibnu Rafi' berakata- Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat di masjidku ini, lebih baik daripada seribu shalat di masjid lain, kecuali Masjidil Haram."

muslim:2470

Telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Musa Ar Razi] telah menceritakan kepada kami [Isa, yaitu Ibnu Yunus] telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] dari [Imran bin Abu Anas] dari [Umar bin Al Hakam] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah seorang Mukmin membenci wanita Mukminah, jika dia membenci salah satu perangainya, niscaya dia akan ridha dengan perangainya yang lain." Atau beliau bersabda: "Selainnya". Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Imran bin Abu Anas] dari [Umar bin Al Hakam] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu.

muslim:2672

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Yunus Al Hanafi] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin 'Ammar] dari [Simak Abu Zumail] telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin Abbas] telah menceritakan kepadaku [Umar bin Al Khaththab] dia berkata; Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengasingkan diri dari para istrinya. Dia (umar) melanjutkan; Lalu saya memasuki masjid dan saya lihat orang-orang sedang memain-mainkan kerikil. Mereka semua berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikan para istrinya, kejadian itu terjadi sebelum ada perintah hijab, maka Umar berkata; Kemudian saya berkata; Saya ingin tahu kepastiannya sekarang juga. Dia melanjutkan; Lalu saya menemui Aisyah sambil bertanya; Wahai putri Abu Bakar, belum puas jugakah kamu menyakiti hati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Dia menjawab; Apa urusanku denganmu wahai Ibnul Khaththab! Sebaiknya kamu mengurusi tempatmu sendiri (maksudnya disuruh untuk menasehati Hafshah putrinya), dia (Umar) melanjutkan; Kemudian saya menemui Hafshah binti Umar, lantas saya berkata kepadanya; Wahai Hafshah, sudah puaskah kamu menyakiti hati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sungguh kamu telah mengerahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak mencintaimu, kalau bukan karenaku, niscaya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikanmu, karena itu dia (Hafshah) menangis sejadi-jadinya. Lalu saya bertanya kepadanya; Di manakah sekarang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Dia menjawab; Beliau ada di ruangan pribadinya. Kemudian saya pergi untuk menemui beliau, tiba-tiba saya bertemu dengan Rabah, seorang pelayan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sedang duduk dengan menjulurkan kakinya di atas kayu yang berada di depan pintu ruangan, yaitu kayu yang dibuat tangga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk naik, lantas saya memanggilnya; wahai Rabah, mintakanlah saya izin untuk bertemu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! Kemudian Rabah menengok ke ruangan lalu memandangku tanpa mengatakan suatu apa pun, lalu saya memanggilnya dengan agak keras; Wahai rabah, mintakanlah saya izin untuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sebab saya mengira, bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tahu jika kedatanganku karena Hafshah, demi Allah seandainya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanku untuk memenggal lehernya, sungguh saya akan memenggal lehernya! Perkataanku itu saya katakan dengan nada yang keras. Kemudian dia memberi isyarat supaya saya naik. Saya langsung menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau sedang berbaring di atas tikar, lantas saya duduk di dekat beliau, sewaktu beliau membetulkan sarungnya, terlihat olehku bekas tikar di tulang rusuk beliau, kuperhatikan di tempat penyimpanan barang, ternyata saya tidak mendapati apa-apa, kecuali sekantong gandum kira-kira satu sha' dan seukuran qarazh berada di sudut ruangan dan sehelai kulit yang menggantung, (Umar) melanjutkan; (Melihat keadaan seperti itu) air mataku menetes, lalu beliau bertanya: "Kenapa kamu menangis wahai Ibnul Khaththab?" Saya menjawab; Wahai Nabiyullah, bagaimana saya tidak menangis, sebab saya melihat tikar ini membekas di rusuk anda, dan saya tidak melihat sesuatu pun di tempat penyimpanan barang anda ini selain apa yang telah saya lihat, padahal istana Persia dan kekaisaran Romawi berlimpah-limpah dengan buah-buahan dan sungai-sungai, sedangkan anda adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan orang pilihan-Nya, hanya beginilah tempat penyimpanan barang anda! Beliau bersabda: "Hai Ibnul Khaththab, tidak sukakah kamu jika akhirat untuk kita sedangkan dunia untuk mereka?" Saya menjawab; Tentu. Ketika saya masuk menemui beliau, seakan-akan wajah beliau sedang marah, lantas saya bertanya; Wahai Rasulullah, apakah yang menyusahkan anda perihal istri-istri anda? Jika anda menceraikan mereka, maka Allah dan sekalian Malaikat-Nya, Jibril, Mika`il, saya sendiri dan Abu Bakar serta orang-orang yang beriman akan tetap bersama anda. Dan saya belum pernah mengucapkan kata-kata seperti itu kepada beliau sambil memuji Allah, kecuali saya berharap semoga Allah membenarkan ucapanku kepada beliau, kemudian turunlah ayat pilhan berikut ini: "Jika Nabi menceraikanmu sekalian, mungkin Rabbnya akan mengganti baginya dengan istri-istri yang lebih baik dari kalian." "Dan jika kamu berdua saling membantu untuk menyusahkan Nabi, maka sesungguhnya Allah adalah Pelindungnya, begitu pula Jibril dan orang-orang Mukmin yang shalih serta seluruh Malaikat adalah penolongnya pula." Sedangkan Aisyah dan Hafshahlah yang bekerja sama berdemo dan mempengaruhi istri-istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang lain, lalu saya berkata; Wahai Rasulullah, apakah anda menceraikan mereka? Beliau menjawab: "Tidak." Saya melanjutkan; Wahai Rasulullah, ketika saya memasuki masjid, saya melihat kaum Muslimin sedang mempermainkan kerikil sambil berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikan para istrinya. Apakah saya harus turun dan menjelaskan kepada mereka bahwa anda tida menceraikan mereka? Beliau menjawab; "Ya, jika kamu mau." Saya senantiasa berbicara dengan beliau, hingga hilang kesan marah dari wajah beliau dan berganti dengan senyuman. Dan beliau adalah manusia yang mimiliki deretan gigi paling baik. Kemudian Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam turun, saya pun turun dengan berpegangan batang pohon kurma, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam turun layaknya berjalan di atas bumi, tidak berpegangan dengan apapun, lalu saya berkata; Wahai Rasulullah, padahal anda di ruangan itu baru dua puluh sembilan hari! beliau bersabda: "Sesungguhnya hari itu hanya dua puluh sembilan hari." Lantas saya berdiri di depan pintu masjid sambil menyeru dengan suara yang lantang bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menceraikan para istri beliau. Kemudian turunlah ayat: "Dan apabila datang kepada mereka suatu berita yang menyenangkan dan menakutkan, mereka langsung menyiarkannya. Padahal, apabila mereka menyerahkannya kepada Allah dan pemimpin (ulil Amri) di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin suatu kepastian tentang kebenarannya akan mengetahuinya dari mereka." Dan sayalah yang memastikan kebenaran berita tersebut, kemudian Allah Azza Wa Jalla menurunkan ayat pilihan (yaitu Al Ahzab: 28-29).

muslim:2704

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Saya membaca di depan [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari [Humaid bin Nafi'] dari [Zaenab binti Abi Salamah] bahwa dirinya telah mengabarkan kepadanya tentang ketiga hadits ini, Humaid berkata; Zaenab mengatakan; Saya pernah menemui [Ummu Habibah] istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sesaat setelah ayahnya yaitu Abu Sufyan meninggal dunia, kemudian Ummu Habibah meminta untuk diambilkan khuluq (yaitu sejenis wewangian yang berwarna kuning), atau yang sejenis itu, kemudian dia meminyaki budak perempuannya dan mengolesi kedua pelipisnya sendiri, lalu dia berkata; "Demi Allah, sebenarnya saya tidak membutuhkan wewangian ini, kalaulah bukan karena saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di atas mimbar: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir melakukan ihdad (berkabung dengan meninggalkan berhias) terhadap mayyit melebihi tiga hari, kecuali kematian suaminya yaitu empat bulan sepuluh hari."

muslim:2730

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Saya membaca di depan [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari [Humaid bin Nafi'] dari [Zaenab] berkata; Saya mendengar [Ibuku yaitu Ummu Salamah] berkata; Seorang wanita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya anak perempuanku telah ditinggal wafat oleh suaminya, hingga matanya menjadi bengkak, bolehkan saya mencelakinya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Tidak boleh, " beliau mengucapkan sampai dua kali atau tiga kali. Dengan mengatakan: "Tidak boleh, hal itu hanya di perbolehkan setelah empat bulan sepuluh hari, sungguh di masa Jahiliyah salah seorang dari kalian ada yang melemparkan kotoran di penghujung tahun." Humaid mengatakan; Saya bertanya kepada Zainab; Kenapa dia melemparkan kotoran di penghujung tahun?." Maka Zainab menjawab; "Dulu seorang perempuan apabila suaminya meninggal, dia tidak keluar rumah dan mengenakan pakaian yang jelek-jelek serta tidak memakai wewangian ataupun perhiasan apapun sampai setahun lamanya. Setelah itu, perempuan tersebut diberi seekor hewan-keledai, kambing atau burung- lalu dia menjatuhkan sesuatu pada hewan tersebut sampai hewan tersebut kebanyakan mati, setelah itu perempuan tersebut diberi kotoran hewan, kemudian dia melemparkannya. Setelah itu dia diperkenankan memakai wewangian yang ia suka atau selainnya.

muslim:2732

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] dan ini adalah lafadz Utsman. [Ishaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami, dan [Utsman] berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Mughirah] dari [Asy Sya'bi] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata, "Dulu ketika saya berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau menemuiku, sedangkan saya tengah mengendarai untaku yang kelelahan dan hampir tidak dapat berjalan. Setelah itu beliau bertanya kepadaku: "Ada apa dengan untamu wahai Jabir?" Saya menjawab, "Sedang sakit wahai Rasulullah." Kemudian beliau mundur ke belakang, lalu menghentak dan mendo'akan unta saya. Setelah itu unta saya selalu berjalan di depan. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya lagi: "Bagaimana kamu sekarang melihat untamu wahai Jabir?" saya menjawab, "Wah, sekarang untaku terlihat kuat dan sehat kembali." Lalu beliau bertanya lagi: "Maukah kamu menjual untamu kepadaku?" Sebenarnya saya merasa sungkan dan malu mendengar tawaran Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sebab saya tidak memiliki kendaraan selain untaku ini, namun akhirnya saya menjawab, "Baiklah." Namun saya menjual unta tersebut dengan syarat saya boleh mengendarainya hingga tiba di Madinah. Setelah itu saya berkata kepada beliau, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya adalah pengantin baru, oleh karena itu saya hendak meminta izin kepada anda untuk pulang terlebih dahulu." Ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan izin kepada saya, maka saya pun mendahului para sahabat untuk pulang ke Madinah. Sesampainya di rumah, paman saya langsung menemui saya seraya menanyakan unta kepunyaanku. Lalu saya menceritakan kepadanya tentang apa yang telah terjadi." Jabir melanjutkan, "Pada saat saya meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk pulang terlebih dahulu -karena saya berstatus masih pengantin baru- maka beliau bertanya kepada saya: "Wahai Jabir, siapakah yang kamu nikahi, gadis ataukah janda?" saya menjawab, "Saya menikahi seorang janda." Beliau melanjutkan sabdanya: "Mengapa kamu tidak menikahi gadis saja, sehingga dia dapat mengajakmu bercumbu dan kamu dapat mengajaknya bercumbu juga?" saya menjawab, "Wahai Rasulullah, ayahku telah meninggal dunia, sedangkan saya memiliki beberapa orang saudara perempuan yang masih muda, dan saya tidak menyukai jika menikahi seorang gadis yang seumuran dengan mereka, sehingga dia tidak bisa mendidik dan mengayomi mereka. Oleh karena itulah saya menikah dengan seorang janda supaya dia dapat mengayomi dan mendidik mereka." Jabir melanjutkan, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sampai di Madinah, maka saya langsung pergi menemui beliau dengan membawa unta, kemudian beliau membayarnya dan mengembalikan unta tersebut kepada saya." Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Jabir] dia berkata, "Kami kembali dari Makkah ke Madinah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba untaku sakit." Kemudian dia melanjutkan hadits dengan ceritanya. Dan dalam riwayatnya dikatakan, "Kemudian beliau bersabda kepadaku: "Jualah untamu kepadaku!" Jabir berkata, "Saya menjawab, "Tidak, akan tetapi saya hadiahkan kepada anda." Beliau bersabda: "Tidak, juallah kepadaku." Jabir berkata, "Saya menjawab, "Tidak, akan tetapi saya hadiahkan kepada anda, wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Tidak, juallah kepadaku!" Saya menjawab, "Saya punya hutang kepada seseorang satu uqiyah emas, maka sebanyak itulah anda bayar." Beliau bersabda: "Baiklah. Bawalah unta itu sampai ke Madinah." Setibanya di Madinah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada Bilal: "Hai Bilal, bayarlah kepada Jabir uang harga untanya satu uqiyah emas, dan tambahi sedikit." Lalu Bilal memberikan kepadaku satu uqiyah emas, ditambahnya dengan beberapa qirath." Jabir melanjutkan, "Maka saya berkata, "Dan tambahan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersebut selalu saya bawa dan berada dalam kantung uangku, ketika terjadi perang harrah penduduk Syam mengambilnya dariku." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] telah menceritakan kepada kami [Al Jurairi] dari [Abu Nadlrah] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata, "Kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di suatu perjalanan, tiba-tiba hewan tungganganku lambat jalannya …, " kemudian dia melanjutkan haditsnya. Dia berkata, "Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghardiknya seraya bersabda kepadaku: "Naikilah dengan menyebut nama Allah." Dan ditambahkan pula: "Dan beliau senantiasa memberikan tambahan kepadaku sambil berkata: "Semoga Allah mengampunimu."

muslim:2998

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi' Sulaiman bin Daud Al 'Ataki] telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Zaid- dari ['Amru bin Dinar] dari [Jabir bin Abdullah], bahwa seorang laki-laki memerdekakan seorang budak miliknya secara dubur, padahal ia tidak memiliki harta selain budak tersebut. Ketika berita itu sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun bersabda: "Siapa yang ingin membeli budak ini dariku?" Maka Nu'ain bin Abdullah membeli budak tersebut dari beliau seharga seratus dirham, lalu uang tersebut diserahkan kepadanya (Jabir)." ['Amru] berkata, "Aku pernah mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata, "Dia adalah seorang budak Qibthi yang meninggal awal tahun (dari pemerintahannya Ibnu Zubair)."

muslim:3155

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] dari [Ibnu 'Uyainah], [Abu Bakar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dia berkata; ['Amru] pernah mendengar [Jabir] berkata, "Seorang laki-laki Anshar pernah membebaskan seorang budak miliknya dengan cara dubur, namun dia tidak memiliki harta selain budak tersebut. Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjualkan budak tersebut." Jabir berkata, "Kemudian budak tersebut dibeli oleh Ibnu Nahham. Budak tersebut adalah seorang Qibthi yang meninggal di awal pemerintahan Ibnu Zubair." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ibnu Rumh] dari [Laits bin sa'd] dari ['Amru bin Dinar] telah menceritakan kepada kami [Al Mughirah] -yaitu Al Hizami- dari [Abdul Majid bin Suhail] dari ['Atha bin Abu Rabah] dari [Jabir bin Abdullah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Hasyim] telah menceritakan kepada kami [Yahya] -yaitu Ibnu Sa'id- dari [Al Husain bin Dzakwan Al Mu'allim] telah menceritakan kepadaku ['Atha] dari [Jabir]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Abu Ghassan Al Misma'i] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Mathar] dari ['Atha bin Abu Rabah] dan [Abu Zubair] dan ['Amru bin Dinar] bahwa [Jabir bin Abdullah] pernah menceritakan kepada mereka mengenai jual beli budak mudabbar, setiap orang dari mereka berkata, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang semakna dengan hadits Hamamd bin 'Uyainah dari 'Amru dari Jabir."

muslim:3156

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] dan ini adalah lafadz Ahmad, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abdullah bin Murrah] dari [Masruq] dari [Abdullah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berdiri di tengah-tengah kami seraya bersabda: "Demi Dzat yang tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Dia. Tidak halal darah seorang muslim yang telah bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan aku adalah utusan Allah, kecuali dari tiga orang berikut ini; seseorang yang murtad dari Islam dan meninggalkan jama'ah, atau dari jama'ah -Ahmad ragu dalam riwayatnya-, orang yang telah menikah yang berzina dan seseorang yang membunuh orang lain." [A'masy] berkata; aku telah menceritakan hadits ini kepada [Ibrahim], lalu ia menceritakan kepadaku dari [Al Aswad] dari ['Aisyah] seperti itu." Dan telah menceritakan kepadaku [Hajjaj bin Sya'ir] dan [Qasim bin Zakaria] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dari [Syaiban] dari [Al A'masy] dengan menggunakan kedua sanad mereka, seperti hadits Sufyan. Namun keduanya tidak menyebutkan dalam haditsnya sabda Nabi: 'Demi Dzat yang tidak ada tuhan yang berhak disembah selian Dia (allah) '."

muslim:3176

Dan telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz Al 'Anbari] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdullah bin Abu As Safar] dari [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim] dia berkata, "Saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai Mi'radl, beliau lalu bersabda: "Jika yang mengenai adalah bagian tajamnya maka makanlah, namun jika yang mengenai adalah bagian yang tumpul maka itu adalah binatang yang mati karena pukulan, maka jangan kamu makan." Lalu saya juga bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai anjing buruan, beliau menjawab: "Jika kamu melepas anjing buruanmu setelah menyebut nama Allah, maka makanlah buruan tersebut, selagi anjing buruanmu tidak memakannya." Dan telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ulayyah] berkata; dan telah mengabarkan kepadaku, [Syu'bah] dari [Abdullah bin Abu As Safar] berkata; saya telah mendengar [Asy Sya'bi] berkata; saya mendengar dari ['Adi bin Hatim] berkata; saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang mi'radl, lalu menyebutkan sama di atas. Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Bakar bin Nafi' Al 'Abdi] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu As Safar] dan dari orang-orang yang disebutkan [Syu'bah] dari [Asy Sya'bi] berkata; saya mendengar dari ['Adi bin Hatim] berkata; saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang mi'radl, seperti di atas.

muslim:3562

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Zakaria] dari ['Amir] dari [Adi bin Hatim] dia berkata, "Saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang buruan yang mati dengan senjata Mi'radl." Beliau pun menjawab: "Jika yang mengenai adalah pada bagian yang tajam maka makanlah, namun jika yang mengenai adalah pada sisi yang tumpul maka itu adalah buruan yang mati karena pukulan." Kemudian saya bertanya kepada beliau tentang anjing buruan, beliau menjawab: "Apa yang ditangkap anjing itu sedangkan ia tidak memakannya, maka makanlah buruan tersebut sebab kamu telah menyembelih dengan cara yang syar'i, jika kamu mendapatinya bersama anjing yang lain, maka di khawatirkan yang membunuh buruan tersebut adalah anjing yang lain, maka janganlah kamu memakan buruan itu. Hanyasanya kamu menyebut nama Allah untuk anjingmu bukan untuk anjing yang lain." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin Abu Zaidah] dengan sanad ini.

muslim:3563

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Walid bin Abdul Hamid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sa'id bin Masruq] telah menceritakan kepada kami [As Sya'bi] dia berkata; saya pernah mendengar ['Adi bin Hatim] -saat kami berada di Nahrain kami bertetangga dekat dengannya-, bahwa dia pernah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, katanya, "Saya pernah melepas anjing buruanku, ternyata ia menangkap buruan dengan anjing yang lain, saya tidak tahu yang manakah anjing yang telah menangkap binatang tersebut." Beliau bersabda: "Janganlah kamu memakannya, karena kamu membacakan bismillah untuk anjingmu bukan untuk anjing yang lain." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [As Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu."

muslim:3564

Telah menceritakan kepadaku [Al Walid bin Syuja' As Sakuni] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari ['Ashim] dari [As Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda kepadaku: "Apabila kamu melepaskan anjing buruan maka sebutlah nama Allah, jika ia mendapatkan hewan buruan yang masih hidup maka sembelihlah dia, jika ia mendapatkan hewan buruan telah mati, sedangkan ia tidak memakannya, maka makanlah hewan buruan tersebut. Namun jika ternyata ia bersama dengan anjing yang lain, dan membawa hewan buruan yang telah mati, maka janganlah kamu memakannya, sebab kamu tidak mengetahui manakah di antara keduanya yang membunuh hewan buruan itu. Apabila kamu melempar anak panahmu, maka sebutlah nama Allah, jika kamu mendapatkan bekas tusukan anak panahmu (pada hewan buruan), jika kamu mau makanlah ia, namun jika kamu dapati hewan buruan tersebut mati tenggelam, maka janganlah kamu memakannya."

muslim:3565

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abu Khaitsamah] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirim kami dengan Abu Ubaidah sebagai komandannya, untuk menghadang kafilah dagang Quraisy. Kami hanya dibekali dengan sekarung kurma, dan tidak ada lagi selain itu. Karena itu, Abu Ubaidah membagi-bagikannya kepada kami sebuah demi sebuah." Abu Az Zubair berkata, "Lantas saya berkata, "Apa yang dapat kalian perbuat dengan sebuah kurma itu?" Jabir menjawab, "Kami menghisap-hisapnya seperti bayi. Kemudian kami meminum air. Hal itu sudah cukup bagi kami untuk sehari sampai malam. Pernah juga kami gugurkan dedaunan dengan tongkat, kemudian kami siram dengan air lalu kami memakannya. Setelah kami sampai di pantai lautan, kami dihadapkan dengan suatu pemandangan yang tampaknya seperti gundukan air, ketika kami hampiri ternyata itu adalah hewan laut yang disebut 'anbar (sejenis ikan yang panjang dan besar kepalanya)." Jabir berkata, "Lalu Abu Ubaidah berkata, "Itu adalah bangkai." kemudian dia melanjutkan, "Namun tidak mengapa, kita adalah utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang mengembang tugas fi sabilillah dan kalian dalam keadaan terpaksa, karena itu kalian boleh memakannya." Jabir berkata, "Kami menetap di tempat itu selama sebulan, dan jumlah kami semuanya ada tiga ratus orang, dan kami menjadi gemuk semuanya (karena makan daging itu)." Jabir melanjutkan, "Sungguh kami telah mengetahui, saat itu kami mengambil minyaknya dari rongga matanya dan menampungnya dengan tempayan besar. Kemudian kami potong-potong dagingnya seperti memotong seekor lembu. Kemudian Abu Ubaidah memanggil tiga belas prajurit untuk masuk ke rongga mata ikan, lalu mereka mengambil kerangkanya dan menegakkannya, kemudian unta kami yang paling besar disuruh berjalan di bawah kerangka ikan tersebut. Kami lalu ambil daging ikan itu sebagai perbekalan kami dan untuk kami masak. Setelah kami tiba di Madinah, kami menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan memberitahukan hal itu kepada beliau, maka beliau bersabda: "Itu adalah rizki yang diberikan Allah kepada kalian, apakah kalian membawa sedikit dagingnya untuk kami makan?" Jabir berkata, "Lantas kami kirimkan daging tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu beliau memakannya."

muslim:3576

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib]; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam]; Telah menceritakan kepada kami [Quthbah] dari [Al A'masy] dari [Muslim] dari [Masruq] dari ['Abdullah] dia berkata; "Demi Dzat yang tidak ada Ilah selain Allah, tidaklah satu suratpun di dalam Al Qur'an, kecuali aku mengetahui kapan turunnya surat tersebut. Dan tidaklah satu ayat dari al Qur'an yang turun, kecuali aku mengetahui mengenai apa ayat itu turun. Sekiranya aku mengetahui ada orang yang lebih tahu dariku tentang kitabullah, yang mana jarak orang itu harus di tempuh dengan onta, pasti aku akan menemuinya."

muslim:4503

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Abu Suhail] dari [Bapaknya] bahwa dia mendengar [Thalhah bin Ubaidillah] berkata; Seseorang yang rambutnya acak-acakan -dari penduduk Najed- datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kami mendengar logat suaranya, tetapi kami tidak paham dengan perkataannya hingga dia mendekat dan ternyata dia bertanya tentang Islam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: Shalat lima kali sehari semalam. Dia bertanya lagi; Apakah ada kewajiban bagiku selainnya? Rasulullah menjawab: Tidak ada kecuali kamu mau melakukan sunnah-sunnahnya. Rasulullah menambahkan puasa bulan Ramadhan, dia berkata apakah ada kewajiban lain bagiku? Rasulullah menjawab; Tidak ada kecuali kamu mau melakukannya secara sukarela (puasa sunnah). Selanjutnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan tentang zakat dan dia berkata; Apakah ada kewajiban yang lain bagiku? Rasul shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: Tidak, kecuali kamu mau melakukannya secara sukarela. Kemudian dia mundur ke belakang sambil berkata; Demi Allah aku tidak akan menambah atau mengurangi hal tersebut. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia selamat jika jujur."

nasai:454

Telah mengkabarkan kepada kami ['Amr bin Manshur] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Abdul Malik] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Jabir bin Shubh] dia berkata; aku mendengar [Khilash bin 'Amr] berkata; aku mendengar ['Aisyah] berkata; "Aku pernah tidur bersama Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam -alias Abu Al Qasim- dalam satu selimut, sedangkan aku sedang haid. Jika beliau terkena sesuatu dariku, maka beliau membasuh tempat yang terkena tadi dan tidak melebihinya, kemudian beliau shalat dengan selimut tadi. Lalu beliau kembali lagi, dan jika beliau terkena sesuatu dariku maka beliau melakukan hal seperti sebelumnya dan tidak melebihinya, lalu shalat dengan selimut tersebut."

nasai:765

Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Khalid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abu 'Amr Al Auza'i] dari [Ishaq bin 'Abdullah] dari [Anas bin Malik] dia berkata; "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terjadi paceklik selama satu tahun. Ketika Rasulullah sedang khutbah pada hari Jum'at, tiba-tiba seorang Badui berdiri lalu berkata; 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, harta benda hancur dan keluarga kelaparan, maka berdoalah kepada Allah untuk kami'. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya, dan saat itu kami tidak melihat gumpalan awan di langit. Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam belum meletakkan tangannya kembali, namun awan telah menggumpal laksana gunung. Ketika beliau masih di mimbarnya, kami melihat hujan telah turun hingga menetes ke jenggotnya. Kami diguyur hujan pada hari itu dan besoknya, hingga sampai hari Jum'at berikutnya. Lalu orang Badui itu berdiri atau orang lain kemudian berkata; Wahai Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam, bangunan telah hancur dan harta benda telah tenggelam, maka berdoalah kepada Allah untuk kami. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya sambil mengucapkan, Ya Allah (turunkanlah hujan) di sekitar kami dan jangan di atas kami'. Tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengisyaratkan dengan tangannya ke sudut awan itu, melainkan awan itu berpencar sehingga Madinah menjadi cerah laksana kota yang dikelilingi suatu lingkaran. Lembah-lembah telah mengalir airnya dan tak ada orang yang datang ke Madinah dari arah mana saja melainkan ia akan menceritakan tentang hujan yang telah turun dengan sangat lebat."

nasai:1511

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dan [Al Harits bin Miskin] secara baca dan aku mendengarnya, lafazh ini darinya dari [Ibnul Qasim] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] dia mengabarkan kepadanya bahwa dia pernah bertanya kepada [Aisyah] tentang cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada bulan Ramadhan? Lalu Aisyah menjawab; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah shalat lebih dari sebelas rakaat, tidak pada bulan Ramadlan dan juga bulan lainnya. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam shalat empat rakaat, kamu jangan bertanya tentang baik dan lamanya. Kemudian shalat empat rakaat lagi, juga kamu jangan bertanya tentang baik dan lamanya, lalu Beliau shalat witir tiga rakaat'." Aisyah berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, apakah engkau tidur sebelum shalat witir?" Beliau bersabda: 'Wahai Aisyah, mataku tidur namun hatiku tidak tidur.'

nasai:1679

Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Hujr] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Al Hasan] bahwasanya [Ibnu 'Abbas] berkhutbah di Bashrah dia berkata; "Tunaikanlah zakat puasa kalian!". Orang-orangpun saling memandang satu sama lainnya, Ibnu Abbas melanjutkan; 'Adakah disini penduduk Madinah?, berdirilah kalian dan beritahukanlah kepada sahabat-sahabat kalian karena mereka tidak mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mewajibkan zakat fitrah kepada yang kecil maupun yang dewasa, orang merdeka ataupun budak, laki-laki maupun perempuan setengah sha' tepung atau satu sha' kurma, atau gandum. Al Hasan berkata; Ali berkata; 'Adapun Jika Allah melapangkan kalian, berbuat lapangkanlah kalian, keluarkanlah satu sha' tepung atau yang lainnya.'

nasai:2468

Telah mengabarkan kepada kami ['Isa bin Hammad] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid] dari ['Abdullah bin 'Abdullah bin 'Utsman] bahwasanya ['Iyadh bin 'Abdullah bin Sa'd] menceritakan kepadanya bahwasanya [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; "Kami pernah mengeluarkan zakat fitrah di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebesar satu sha' kurma, satu sha' gandum atau satu sha' susu kering. Kami tidak mengeluarkan yang lain."

nasai:2471

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata; "Seseorang dari bani Udzrah -menjanjikan- untuk memerdekakan budaknya setelah ia meninggal, lalu hal itu sampai kepada Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam, maka beliau bertanya: 'Apakah kamu memiliki harta selain dia? ' Ia menjawab; 'Tidak'. Lalu Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bertanya: 'Siapakah yang membelinya dariku? ' Lalu Nu'man bin Abdullah Al Adawi membelinya dengan harga delapan ratus Dirham. Ia datang dengan membawa uang tersebut kepada Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam, lalu beliau memberikan kepadanya, kemudian beliau bersabda: 'Mulailah dengan dirimu, bersedekahlah padanya. Jika ada kelebihan, maka untuk keluargamu. Jika ada kelebihan dari keluargamu, maka untuk kerabatmu. Jika ada kelebihan dari kerabatmu, maka begini dan begini -beliau bersabda: - yang ada di hadapanmu, di samping kananmu dan di samping kirimu.'

nasai:2499

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ulaiyyah] dari [Ibnu Juraij], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Atho`] dari [Jabir], ia berkata; kami para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan do'a talbiyah untuk melakukan haji secara murni tidak disertai yang lainnya, murni hanya itu semata. Kemudian kami sampai di Mekkah pada pagi keempat dari Dzul Hijjah. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami, beliau bersabda: "Bertahallullah, dan jadikan haji tersebut sebagai umrah." Kemudian sampai kepada beliau bahwa kami mengatakan suatu hal. Setelah tidak ada jarak antara kita dengan Arafah kecuali lima, beliau memerintahkan kita untuk bertahallul, sehingga kita kembali ke Mina dan kemaluan-kemaluan kita meneteskan mani. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri kemudian berkhutbah kepada kami, lalu beliau bersabda: "Sungguh telah sampai berita kepadaku apa yang kalian katakan, dan sesungguhnya saya adalah orang yang paling berbakti dan paling bertakwa diantara kalian. Seandainya tidak ada hewan kurban maka niscaya aku akan bertahallul, jika nampak bagiku perkaraku ini sebelumnya maka saya tidak membawa hewan kurban." Jabir berkata; dan kemudian Ali datang dari Yaman, lalu beliau bersabda: "Bagaimana engkau mengucapkan doa talbiyah?" Ia menjawab; dengan do'a talbiyah yang dilakukan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka beliau bersabda: "Berkurbanlah dan tinggallah dalam keadaan tetap berihram sebagaimana engkau sekarang." Jabir berkata; dan Suraqah bin Malik bin Ju'syam berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bagaimana pendapat anda, apakah umrah kami ini hanya untuk tahun ini saja atau untuk selamanya?" Beliau menjawab: "Untuk selamanya."

nasai:2755

Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari [Abu Muhayyah] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abdur Rahman yaitu Ibnu Yazid], ia berkata; dikatakan kepada Abdullah bin Mas'ud; Ada orang-orang yang melempar jumrah dari atas Aqabah. Abdur Rahman berkata; lalu [Abdullah bin Mas'ud] melempar dari tengah bukit kemudian berkata; demi Dzat yang tidak ada tuhan yang berhak disembah selainnya, orang yang diturunkan kepadanya Surat Al Baqarah pernah melempar dari sini.

nasai:3020

Telah mengabarkan kepada kami [Mujahid bin Musa] dari [Husyaim] dari [Mughirah] dari [Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdur Rahman bin Yazid], ia berkata; saya melihat [Ibnu Mas'ud] melempar Jumrah Aqabah, dari tengah bukit kemudian berkata; demi Dzat yang tidak ada tuhan yang berhak disembah selain-Nya, di sinilah tempat berdiri orang yang kepadanya diturunkan Surat Al Baqarah.

nasai:3022

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Abi Zaidah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al A'masy], saya mendengar Al Hajjaj berkata; janganlah kalian mengatakan; surat Al Baqarah, katakanlah Surat yang disebutkan padanya sapi. Maka saya sebutkan hal tersebut kepada [Ibrahim], lalu ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abdur Rahman bin Yazid] bahwa ia bersama [Abdullah] ketika melempar jumrah Aqabah, lalu ia berada ditengah bukit dan menghadap kepadanya yaitu jumrah, lalu melemparnya dengan tujuh kerikil, dan bertakbir bersamaan dengan setiap kerikil. Lalu saya katakan; sesungguhnya orang-orang menaiki gunung lalu ia berkata; demi Dzat yang tidak ada tuhan yang berhak disembah selain-Nya, di sinilah saya melihat orang yang diturunkan kepadanya Surat Al Baqarah melempar jumrah.

nasai:3023

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin An Nadhr bin Musari], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] dari [Tsabit] dari [Anas], ia berkata; Abu Thalhah melamar Ummu Sulaim. Kemudian Ummu Sulaim berkata; demi Allah, orang sepertimu tidak pantas ditolak wahai Abu Thalhah. Akan tetapi engkau adalah orang kafir dan saya adalah wanita muslimah. Tidak halal saya menikah denganmu, maka jika engkau masuk Islam maka itu adalah maharku. Dan saya tidak meminta selain itu kepadamu. Kemudian iapun masuk Islam, dan itulah yang menjadi maharnya. Tsabit berkata; saya tidak mendengar sama sekali wanita yang maharnya lebih mulia daripada Ummu Sulaim, yaitu Islam. Kemudian Abu Thalhah berumah tangga dengannya dan melahirkan anak dari perkawinannya.

nasai:3289

Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la] dan [Sulaiman bin Daud] dari [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibn Syihab], ia berkata; [Urwah bin Zubair] mengabarkan kepadaku bahwa ia bertanya kepada ['Aisyah] mengenai firman Allah Azza wa Jalla: 'Jika kalian takut tidak berbuat adil kepada anak yatim maka nikahilah apa yang kalian suka dari wanita', ia berkata 'wahai anak saudariku yang dimaksud adalah seorang gadis yatim, yang berada di peliharaan walinya, ia membantu dengan hartanya, lalu walinya takjub dengan harta dan kecantikannya dan ia ingin menikahinya namun tidakdisertai berbuat adil dalam maharnya seperti adat yang berlaku dengan memberinya seperti yang diberikan oleh orang selainnya. Maka mereka dilarang untuk menikahi gadis-gadis itu kecuali jika berbuat adil dan memberi sebaik-baik mahar kepada mereka, sehingga mereka bisa memperoleh setinggi-tinggi mahar seukuran kondisi yang berlaku. Maka mereka diperintahkan untuk menikahi wanita yang baik selain anak-anak perempuan yatim itu, Urwah berkata; lalu 'Aisyah berkata; kemudian orang-orang meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah hal itu mengenai wanita-wanita tersebut, lalu Allah Azza wa Jalla menurunkan: dan mereka meminta fatwa kepadamu tentang wanita-wanita, katakanlah bahwa Allah memberi fatwa kepada kalian sampai firman Allah: dan kalian ingin menikahi mereka. 'Aisyah berkata; maksud firman Allah "jika kalian takut tidak berbuat adil kepada anak yatim maka nikahilah apa yang kalian suka dari wanita." dan firman Allah "Dan kalian ingin menikahi mereka" maksudnya, ketika terjadi ketidak senangan seseorang diantara kalian kepada anak yatim yang ia pelihara ketika harta dan kecantikannya sedikit, maka mereka dilarang untuk menikahinya karena dorongan niyat untuk menguasai harta gadis-gadis yatim itu. Kecuali jika bisa menegakkan keadilan meskipun ada ketidak senangan kepada mereka.

nasai:3294

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai seorang laki-laki yang mencerai isterinya kemudian wanita tersebut menikah dengan suami yang lain. Kemudian ia menemuinya kemudian mencerainya sebelum menggaulinya. Apakah wanita tersebut halal bagi orang yang pertama? Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak, hingga orang yang lain merasakan kenikmatan wanita tersebut dan ia merasakan kenikmatan orang tersebut."

nasai:3354

(Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya), [Zainab] berkata, "Aku mendengar [Ummu Salamah] berkata, "Seorang wanita datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya anak wanitaku telah ditinggal mati suaminya dan ia mengeluhkan matanya, apakah aku boleh memberinya celak? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak." Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya 'iddahnya adalah empat bulan sepuluh hari, dan sungguh salah seorang di antara kalian pada masa jahiliyah melempar kotoran binatang di penghujung tahun." Humaid berkata, "Kemudian aku katakan kepada Zainab, "Kenapa ia melempar kotoran binatang pada penghujung tahun? Zainab menjawab, "Seorang wanita apabila ditinggal mati suaminya ia masuk ke rumah kecil dan buruk, memakai pakaian yang terburuk serta tidak mengusap minyak wangi atau apapun hingga lewat satu tahun. Kemudian didatangkan kepadanya binatang, keledai atau kambing atau burung kemudian ia memegangnya, jarang sekali ia menyentuh sesuatu kecuali sesuatu tersebut akan mati. Kemudian ia keluar dan diberi kotoran binatang, setelah itu ia melemparkannya dan kembali mengenakan minyak wangi atau yang lainnya." Malik berkata, "Taftadldlu adalah mengusapnya." Dalam hadits Muhammad, Malik berkata, "Al Hifsyu adalah rumah dari bambu."

nasai:3477

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id] dari [Yahya] dari [Fithr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Shubaih] berkata; aku mendengar [An Nu'man bin Basyir] berkata, "Ayahku pergi membawa aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia meminta Rasulullah untuk bersaksi terhadap sesuatu yang ia berikan kepadaku. Kemudian beliau bertanya: "Apakah engkau memiliki anak selainnya?" Ia menjawab, "Ya." Lalu -seraya membariskan seluruh telapaknya demikian- beliau bersabda: "Tidakkah engkau samakan antara mereka (seperti ini)?"

nasai:3625

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Manshur], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abdullah bin Murrah] dari [Masruq] dari [Abdullah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali dia. Tidaklah halal darah seorang muslim yang bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan saya adalah Rasulullah kecuali tiga orang, yaitu: orang yang meninggalkan Islam dan memisahkan diri dari jama'ah, seorang janda yang berbuat zina, dan membunuh jiwa." [Al A'masy] berkata; kemudian saya menceritakannya kepada [Ibrahim], kemudian Ia menceritakan kepadaku [Al Aswad] dari [Aisyah] dengan hadits seperti itu.

nasai:3951

Telah mengabarkan kepada kami [Al Qasim bin Zakariya bin Dinar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mufadhdhal], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Asbath], ia berkata; [As Suddi] mengaku dari [Mush'ab bin Sa'd] dari [ayahnya], ia berkata; pada saat hari penaklukan Mekkah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi keamanan kepada orang-orang kecuali empat orang dan dua wanita, beliau bersabda: "Bunuh mereka walaupun engkau dapati mereka bergantungan dikain penutup Ka'bah yaitu Ikrimah bin Abi Jahl, Abdullah bin Khathal, Maqis bin Shubabah, dan abdullah bin Sa'd bin Abi Sarh. Adapun Abdullah bin Khathal ketahuilah bahwa ia didapati bergantungan dikain penutup Ka'bah, lalu Sa'id bin Huraits dan Ammar bin Yasir bersaing untuk mendapatkannya, dan Sa'id bin Huraits mendahului Ammar karena ia lebih muda lalu ia membunuhnya, adapun Maqis bin Shubabah diketemukan orang-orang dipasar lalu mereka membunuhnya, adapun ikrimah ia berlayar lalu datanglah angin kencang, para awak kapal berkata ikhlaskan niat kalian karena tuhan-tuhan kalian tidak akan mampu menolong kalian disini, lalu Ikrimah berkata demi Allah jika tidak ada yang bisa menyelamatkanku dilaut kecuali ikhlas maka tidak ada yang bisa menyelamatkanku didaratan kecuali ikhlas, ya Allah sesungguhnya engkau memiliki janji atasku, jika engkau memaafkanku dari apa yang aku lakukan didalamnya maka aku akan mendatangi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dan meletakkan tanganku ditangannya dan aku akan mendapatinya sebagai orang yang pemaaf dan bermurah hati, lalu ia datang dan masuk Islam, sedangkan Abdullah bin Sa'd bin Abi Sarh sesungguhnya ia sembunyi dirumah Utsman bin Affan, ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyeru orang-orang untuk berbaiat, ia datang bersamanya, hingga ia dibawa kesisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ia berkata; wahai Rasulullah, baiatlah Abdullah, lalu beliau mengangkat kepala beliau dan melihatnya tiga kali setiap kali melihat beliau enggan lalu beliau membaiatnya setelah ketiga kalinya, lalu beliau bertemu dengan sahabatnya dan bersabda: "Adakah diantara kalian orang yang berakal, berdiri di sisi orang ini di tempat ia melihatku menahan tanganku untuk berbaiat kepadanya, lalu ia membunuhnya?" para sahabat berkata; bagaimana kami tahu apa yang ada didalam hatimu wahai Rasulullah, tidakkah anda memberikan isyarat kepada kami? Beliau bersabda: "Sesungguhnya tidak layak bagi seorang Nabi memiliki mata penipu."

nasai:3999

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah] dari [Zakariya] dari [Asy Sya'bi] dari [Adi bin Hatim], ia berkata; saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hewan buruan dengan anak panah tanpa mata panah, maka beliau bersabda: "Apa yang engkau kenai dengan bagian yang tajam maka makanlah dan apa yang engkau kenai dengan bagian yang tumpul maka itu adalah hewan yang mati karena terkena benda tumpul." Dan saya bertanya kepada beliau mengenai anjing, maka beliau bersabda: "Apabila engkau melepaskan anjingmu kemudian ia menangkap dan tidak memakannya maka makanlah karena sesungguhnya tangkapannya adalah penyembelihannya, apabila terdapat anjing lain bersama dengan anjingmu kemudian kamu khawatir anjing tersebut menangkap bersamanya dan membunuh buruan tersebut maka janganlah engkau memakannya karena sesunggunya engkau hanya menyebutkan nama Allah pada anjingmu dan tidak menyebutkan nama Allah pada anjing yang lain."

nasai:4191

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Zakariya yaitu Ibnu Abu Zaidah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Amir] dari ['Adi bin Hatim], ia berkata; saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai anjing. Kemudian beliau bersabda: "Apabila engkau mengirimkan anjingmu maka sebutkan nama Allah dan makanlah, dan apabila engkau dapati anjing yang lain bersama dengan anjingmu maka janganlah engkau makan, karena sesungguhnya engkau hanya menyebut nama Allah pada anjingmu saja, dan tidak menyebutnya pada anjing yang lain."

nasai:4196

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Abdullah bin Al Hakam], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad yaitu Ibnu Ja'far], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sa'id bin Masruq], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim] dan ia adalah tetangga kami, orang yang bercampur dengan kami dan senantiasa tinggal di Nahrain, bahwa ia bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; saya mengirim ajingku dan saya dapati anjing lain bersamanya yang telah menangkap buruan, saya tidak tahu manakah diantara keduanya yang menangkap. Beliau bersabda: "Janganlah engkau memakannya karena engkau hanya menyebutkan nama Allah pada anjingmu saja dan tidak menyebutkannya pada anjing yang lain." telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Abdullah bin Al Hakam], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam], ia berkata; ia telah menceritakan kepada kami [Asy Sya'bi] dari ['Adi] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits yang sama Seperti itu.

nasai:4197

Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin 'Ubaidullah bin 'Amr Al Ghailani Al Bashri], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bahz], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu As Safar] dari ['Amir Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim], ia berkata; saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, saya katakan; saya mengirimkan anjingku. Beliau bersabda: "Apabila engkau mengirim anjingmu dan engkau sebutkan nama Allah maka makanlah dan apabila ia memakan sebagian darinya maka jangan engakau makan, karena ia menangkap untuk dirinya dan apabila engkau mengirim anjingmu kemudian engkau dapati anjing lain bersamanya maka janganlah engkau makan, karena sesungguhnya engkau hanya menyebutkan nama Allah pada anjingmu saja dan tidak menyebutkannya pada selainnya.

nasai:4198

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] dari [Syu'bah] dari [Ibnu Abu As Safar] dari [Asy Sya'bi]. Dan dari [Al Hakam] dari [Asy Sya'bi]. Juga dari [Sa'id bin Masruq] dari [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim], ia berkata; saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, saya katakan; saya mengirimkan anjingku kemuidian saya dapati anjing yang lain bersama anjingku, saya tidak tahu anjing yang manakah yang menangkap buruan tersebut. Beliau bersabda: "Janganlah engkau makan, karena sesungguhnya engkau menyebutkan nama Allah pada anjingmu dan tidak menyebutkan pada selainnya.

nasai:4199

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid yaitu Ibnu Harun], telah memberitakan kepada kami [Zakariya] dan ['Ashim] dari [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim], ia berkata; saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hewan buruan dengan anak panah tanpa mata panah, maka beliau bersabda: "Apa yang engkau kenai dengan bagian yang tajam maka makanlah dan apa yang engkau kenai dengan bagian yang tumpul maka itu adalah hewan yang mati karena terkena benda tumpul." Dan saya bertanya kepada beliau mengenai anjing pemburu, maka beliau bersabda: "Apabila engkau mengirimkan anjingmu dan menyebut nama Allah padanya maka makanlah." Saya katakan; walaupun ia membunuhnya? Beliau bersabda: "Walaupun ia membunuhnya, apabila ia makan sebagian darinya maka janganlah engkau makan, dan jika engkau dapati bersamanya terdapat anjing lain selain anjingmu dan ia telah membunuhnya maka jangan engkau makan karena sesungguhnya engkau hanya menyebutkan nama Allah 'azza wajalla pada anjingmu dan tidak engkau sebutkan pada anjing yang lain."

nasai:4200

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Yahya bin Al Harits], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Syu'aib], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Musa bin A'yan] dari [Ma'mar] dari ['Ashim bin Sulaiman] dari ['Amir Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim] bahwa ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hewan buruan, maka beliau bersabda: "Apabila engkau melepas anak panah dan anjingmu dan menyebutkan nama Allah kemudian anak panahmu membunuh maka makanlah." Adi berkata: walaupun telah bermalam satu malam wahai Rasulullah? Beliau bersabda: "Apabila engkau mendapatkan anak panahmu dan tidak mendapatkan padanya bekas sesuatu selainnya maka makanlah, dan apabila terjatuh ke dalam air maka janganlah engkau makan."

nasai:4225

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] dan [Isma'il bin Mas'ud] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari ['Adi bin Hatim] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila engkau melihat anak panahmu ada padanya dan engkau tidakmelihat padanya bekas selainnya dan engkau tahu bahwa anak panah tersebut telah membunuhnya maka makanlah."

nasai:4227

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dan [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat sedang saya mendengar, dari [Ibnu Al Qasim], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyembelih kambingnya dengan tangan kanannya dan sebagiannya disembelih selain beliau.

nasai:4343

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Sulaiman bin Ali] bahwa [Abu Al Mutawalli] melewati orang-orang di pasar kemudian beberapa orang datang kepadanya dan saya termasuk diantara mereka. Sulaiman mengatakan; kami mengatakan; kami datang kepadamu untuk bertanya mengenai barter. Ia berkata; saya mendengar [Abu Sa'id Al Khudri].... kemudian seorang laki-laki berkata kepadanya; apakah tidak ada orang antara engkau dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selain Abu Sa'id Al Khudri? Abu Al Mutawalli berkata; tidak ada orang antara saya dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selain dia. Ia berkata; sesungguhnya emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, jewawut dengan jewawut, kurma dengan kurma dan garam dengan garam secara sama-sama, barang siapa menambah hal itu atau minta tambahan maka ia telah melakukan riba, orang yang mengambil dan yang memberi adalah sama.

nasai:4489

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir], ia berkata; seseorang dari Bani 'Udzrah telah memerdekakan seorang budaknya apabila ia telah meninggal. Kemudian hal tersebut sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau bersabda: "Apakah engkau memiliki harta selainnya?" Ia berkata; tidak. Kemudian beliau bersabda: "Siapakah yang akan membelinya dariku?" Lalu budak tersebut dibeli Nu'aim bin Abdullah Al 'Adawi dengan harga delapan ratus dirham. kemudian ia membawanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyerahkannya kepada orang tersebut kemudian bersabda: "Mulailah dari dirimu, dan bersedekahlah kepadanya, kemudian apabila tersisa maka sisa tersebut untuk keluargamu, apabila tersisa dari keluargamu maka untuk kerabatmu, apabila tersisa dari kerabatmu maka demikian, demikian dan demikian." Beliau bersabda; untuk orang yang dihadapanmu, di sebelah kananmu dn sebelah kirimu."

nasai:4573

Telah mengabarkan kepada kami [Ziyad bin Ayyub], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] bahwa seorang laki-laki dari Anshar yang dipanggil Abu Madzkur memerdekakan budaknya yang bernama Ya'qub apabila ia meninggal, ia tidak memiliki harta selainnya. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta agar budak tersebut didatangkan, kemudian beliau bersabda: "Siapakah yang akan membelinya?" kemudian ia dibeli Nu'aim bin Abdullah dengan harga delapan ratus dirham. kemudian beliau menyerahkannya kepada orang Anshar tersebut dan bersabda: Apabila salah seorang diantara kalian fakir maka hendaknya ia memulai dari dirinya, kemudian apabila tersisa maka diberikan kepada keluarganya, kemudian apabila tersisa maka diberikan kepada kerabatnya kemudian apabila tersisa maka diberikan ke sini dan ke sini."

nasai:4574

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yahya] dari [Abu Bakr bin Hazm] dari [Umar bin Abdul Aziz] dari [Abu Bakr bin Abdur Rahman bin Al Harits bin Hisyam] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Siapapun orang yang bangkrut kemudian seseorang mendapati barangnya ada padanya maka ia lebih berhak daripada selainnya."

nasai:4597

Telah mengkhabarkan kepada kami [Muhammad bin salamah], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Qasim] dari [Malik], dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Suhail] dari [ayahnya] bahwa ia mendengar [Thalhah bin 'Ubaidullah] berkata; "Telah datang seorang laki-laki dari penduduk Nejd kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan rambut acak-acakan. Gema suaranya terdengar, namun (maksud) dari apa yang dikatakannya tidak bisa difahami kecuali setelah dia mendekat. Ternyata dia bertanya mengenai Islam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Lima shalat dalam sehari semalam." Dia berkata; "Apakah ada kewajiban lain atasku?" Beliau bersabda: "Tidak kecuali engkau melakukan (sholat) sunnah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "dan puasa pada Bulan Ramadhan." Orang tersebut berkata; "Apakah ada kewajiban bagiku lagi selainnya?" Beliau bersabda: "Tidak kecuali engkau melakukan (puasa) sunnah." Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan kepadanya zakat, kemudian orang tersebut berkata; "Apakah ada kewajiban atasku selain itu?" Beliau bersabda: "Tidak kecuali engkau melakukan (zakat) sunnah (Shodaqoh/infaq)." Kemudian orang tersebut berpaling seraya berkata; "Aku tidak akan menambah hal ini dan tidak akan menguranginya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia akan beruntung apabila jujur."

nasai:4942

telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Az Zinad] dari [Bapaknya] dari [Urwah bin Az Zubair] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] ia berkata; " Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengusap bagian atas kedua khufnya." Abu Isa berkata; "Hadits Al Mughirah ini derajatnya hasan, yaitu hadits Abdurrahman bin Abu Az Zinad, dari bapaknya, dari Urwah, dari Al Mughirah. Dan kami tidak pernah mengetahui ada seseorang yang menyebutkan dari Urwah dari Al Mughirah tentang lafadz, "pada bagian atas kedua khufnya, " selain dia. Ini adalah pendapat kebanyakan ahli ilmu. Pendapat ini juga diambil oleh Sufyan Ats Tsauri dan Ahmad. Muhammad berkata; "Malik bin Anas memberi isyarat kepada Abdurrahman bin Abu Az Zinad."

tirmidzi:91

telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husain bin Al Muallim] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Imran bin Hushain] ia berkata; "Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang shalat seorang laki-laki yang dilakukan sambil duduk, maka beliau menjawab: "Barangsiapa shalat dengan berdiri maka lebih utama, barangsiapa shalat dengan duduk maka pahalanya adalah setengah dari shalatnya orang dengan berdiri, dan barangsiapa shalat dengan berbaring maka pahalanya adalah setengah dari shalatnya orang dengan duduk." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Amru, Anas bin As Sa`ib dan Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Hadits Imran bin Hushain derajatnya hasan shahih. Hadits ini juga telah diriwayatkan dari [Ibrahim bin Thahman] dengan sanad ini, hanya saja ia mengatakan; dari [Imran bin Hushain]. Ia berkata; "Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang shalat orang yang sakit, beliau lalu menjawab: "Shalatlah kamu dengan berdiri, jika tidak mampu maka shalatlah dengan duduk, dan jika tidak mampu maka shalatlah dengan berbaring." Seperti itulah [Hannad] meriwayatkan kepada kami, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ibrahim bin Thahman] dari [Husain Al Mu'allim]. Abu Isa berkata; "Kami tidak mengetahui seorang pun yang meriwayatkan dari Husain Al Amu'allim seperti riwayat Ibrahim bin Thahman. [Abu Usamah] dan banyak orang meriwayatkan dari [Husain Al Mu'allim] seperti riwayat Isa bin Yunus. Dan menurut ahli ilmu makna hadits ini berlaku dalam shalat sunnah." Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar berkata; telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Adi dari Asy'ats bin Abdul Malik dari Al Hasan ia berkata; "Jika seseorang berkehendak, ia bisa shalat sunah dengan berdiri, duduk dan berbaring." Para ulama berbeda pendapat dengan shalatnya orang sakit dan tidak bisa shalat dengan duduk. Sebagian ahli ilmu berkata; "Hendaknya ia shalat dengan berbaring di atas lambung kanan." Sedangkan sebagian ulama yang lain berkata; "Hendaknya ia shalat terlentang dengan menghadapkan kakinya ke arah kiblat." Sufyan Ats Tsauri berkata tentang hadits ini, "Barangsiapa shalat dengan duduk maka ia mendapatkan setengah pahala orang yang shalat dengan berdiri." Ia berkata; "Ini berlaku bagi orang yang sehat dan orang yang tidak mempunyai udzur (yakni dalam shalat sunnah). Adapun orang yang berhalangan karena sakit atau yang lainnya lalu ia shalat dengan duduk maka ia akan mendapatkan pahala seperti orang yang berdiri. Dan sebagian hadits ini telah diriwayatkan pula seperti perkataan Sufyan Ats Tsauri."

tirmidzi:339

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'an] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Salamah] bahwa dia mengabarkan kepadanya, bahwa dia pernah bertanya kepada ['Aisyah] mengenai shalat malam pada bulan Ramadlan, Maka dia ('Aisyah radliallahu 'anha) berkata, beliau tidak pernah menambahi bilangan raka'at baik pada bulan Ramadlan atau selain dari bulan Ramadlan, yaitu sebelas raka'at, beliau mengerjakannya dengan empat rak'at, jangan kamu bertanya tentang bagusnya dan lamanya beliau shalat, kemudian beliau mengerjakan empat raka'at lagi, dan jangan bertanya tentang bagusnya dan lamanya berliau shalat, baru kemudian beliau shalat tiga raka'at. Lalu 'Aisyah berkata, wahai Rasulullah apakah tuan tidur padahal belum berwitir? Maka beliau menjawab: "Wahai 'Aisyah, sesungguhnya mataku tertidur tapi hatiku tetap terjaga." Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:403

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] bahwasannya Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang berkata "diamlah" pada hari Jum'at padahal imam berkhutbah, maka ia telah melakukan perbuatan sia-sia." (perawi) berkata, dalam bab ini, (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Abi Aufa dan Jabir bin Abdullah. Abu Isa berkata, hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih dan diamalkan pula oleh ahli ilmu, mereka membenci seseorang yang berbicara sedangkan imam sedang berkhutbah, mereka berkata, jika ada seseorang yang berkata, lebih baik ia tidak diperingatkan melainkan dengan isyarat. Mereka berselisih mengenai menjawab salam dan mendo'akan orang yang bersin waktu imam sedang berkhutbah, ini merupakan pendapat Ahmad dan Ishaq. Sebagian Ahli ilmu dari kalangan tabi'in dan yang lainnya membenci yang demikian itu, sebagaimana perkataan Syafi'i.

tirmidzi:470

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul A'la bin Washil bin 'Abdil A'la Al Kufi] dan [Abu Zur'ah] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shalt] dari [Fulaih bin Sulaiman] dari [Sa'id bin Al Harits] dari [Abu Hurairah] dia berkata, adalah Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bila keluar (menuju tempat shalat) pada hari raya mengambil satu jalan, dan bila pulang beliau mengambil jalan yang lain. Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abdullah bin Umar dan Abu Rafi'. Abu Isa berkata, hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan gharib. [Abu Tumailah] dan [Yunus bin Muhammad] telah meriwayatkan hadits ini dari [Fulaih bin Sulaiman] dari [Sa'id bin Al Harits] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata, sebagian ahli ilmu menganjurkan (menekankan) bagi seorang imam, jika dia keluar (menuju tempat shalat) dengan satu jalan hendaknya ia pulang dengan mengambil jalan yang lain, mengikuti hadits ini, ia merupakan perkataan Syafi'i, sepertinya hadits Jabir adalah hadits yang paling shahih.

tirmidzi:496

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu Ath Thufail dia adalah Amir bin Wailah] dari [Mu'adz bin Jabal] bahwa pada saat perang Tabuk, Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam berangkat sebelum matahari condong, maka beliau mengakhirkan shalat zhuhur sampai beliau menggabungkan dengan shalat ashar, lalu beliau mengerjakan kedua shalat tersebut. Jika beliau berangkat setelah matahari condong, maka beliau bersegera mengerjakan shalat ashar di waktu zhuhur, lalu beliau menjama' shalat zhuhur dengan shalat ashar, kemudian beliau berangkat. Bila beliau berangkat sebelum Maghrib, maka beliau mengakhirkan shalat Maghrib hingga beliau mengerjakannya bersamaan dengan shalat Isya', jika beliau berangkat setelah Maghrib, maka beliau bersegera mengerjakan shalat Isya' bersama dengan shalat Maghirb. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali, Ibnu Umar, Anas, Abdullah bin Amru, 'Aisyah, Ibnu 'Abbas, Usamah bin Zaid dan Jabir bin Abdullah. Abu Isa berkata, yang shahih adalah (riwayat) dari Usamah. Ali bin Al Madini meriwayatkan hadits ini dari Ahmad bin Hanbal dari Qutaibah. Hadits ini (dari jalur lain) Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Zakariya Al Lu'lui] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar Al A'yun] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Madini] telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] hadits ini yaitu hadits Mu'adz. Sedangkan hadits Mu'adz adalah hadits hasan gharib. Qutaibah adalah perawi tunggal dalam hadits ini, kami tidak mengetahui seorang pun selain dia yang meriwayatkan (hadits ini) dari Al Laits. Sedangkan hadits Al Laits dari Yazid bin Abu Habib dari Abu Ath Thufail dari Mu'adz bin Jabal adalah hadits gharib. Yang terkenal dikalangan ahli ilmu adalah hadits Mu'adz dari hadits Abu Az Zubair dari Abu Ath Thufail dari Mu'adz bahwa pada saat perang Tabuk, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjama' shalat zhuhur dengan Ashar dan shalat Maghrib dengan shalat Isya'. Hadits ini telah diriwayatkan pula oleh [Qurrah bin Khalid] dan [Sufyan Ats Tsauri] dan [Malik] dan yang lain dari [Abu Az Zubair Al Makki]. Syafi'i juga berpendapat dengan hadits ini. Ahmad dan Ishaq berkata, tidak mengapa menggabungkan dua shalat dalam perjalanan pada salah satu waktunya.

tirmidzi:508

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Syawarib] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat khauf satu raka'at dengan salah satu kelompok dari dua pasukannya, sedangkan pasukan yang lain menghadapi musuh, kemudian mereka (pasukan yang tadinya shalat) beranjak dan menempati tempat pasukan yang berhadapan dengan musuh. Kemudian pasukan kedua datang, maka beliau shalat satu raka'at bersama mereka (pasukan yang kedua) kemudian beliau salam waktu mengimami mereka, kemudian mereka bangkit untuk menyempurnakan raka'at berikutnya, lalu pasukan yang pertama juga menyempurnakan raka'at berikutnya. Abu Isa berkata, hadits ini shahih, [Musa bin 'Uqbah] telah meriwayatkan dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] seperti hadit ini. Abu Isa berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Jabir, Hudzaifah, Zaid bin Tsabit, Ibnu 'Abbas, Abu Hurairah, Ibnu Mas'ud, Sahal bin Abu Hatsmah, Abu Ayasy Az Zuraqi -namanya adalah Zaid bin Shamit- dan Abu Bakrah. Abu Isa berkata, Malik bin Anas berpendapat dengan hadits Sahal bin Abu Hatsmah mengenai shalat kahuf ini. Syafi'i juga berpendapat dengan hadits ini. Ahmad berkata, telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai shalat khauf dengan banyak versi, dan saya tidak mengetahui dalam masalah ini kecuali dari hadits shahih saja, dan saya memilih hadits Sahal bin Abu Hatsmah. Ishaq bin Ibrahim juga mengatakan bahwa banyak riwayat yang tetap dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat khauf. Dia berpendapat bahwa semua yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang shalat khauf boleh dikerjakan, dan ini sesuai dengan tingkatan rasa takut itu sendiri. Ishaq berkata, kami tidak memilih hadits Sahal bin Abu Hatsmah atas riwayat-riwayat lain.

tirmidzi:517

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] dari ['Umarah bin Ghaziyyah] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'ad] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim bertalbiyah kecuali yang berada di samping kanan dan kirinya akan ikut bertalbiyah, baik itu batu, pohon dan tanah keras hingga ke ujung bumi." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad Az Za'farani] dan [Abdurrahman bin Al Aswad, Abu Amru Al Bashri] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abidah bin Humaid] dari ['Umarah bin Ghaziyyah] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'ad] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Isma'il bin Ayyasy. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Jabir." Abu 'Isa berkata; "Hadits Abu Bakr merupakan hadits gharib. Tidak kami ketahui kecuali dari hadits Ibnu Abu Fudaik dari Dlahhak bin Utsman dan Muhammad bin Al Munkadir. Dia tidak mendengar hadits dari Abdurrahman bin Yarbu'. Tapi Muhammad bin Al Munkadir meriwayatkan hadits dari Sa'id bin Abdurrahman bin Yarbu' dari ayahnya selain hadits ini. Abu Nu'aim Ath Thahhan, Dlirar bin Shurad meriwayatkan hadits ini dari Ibnu Abu Fudaik dari Dlahhak bin Utsman dari Muhammad bin Al Munkadir dari Sa'id bin Abdurrahman bin Yarbu' dari ayahnya dari Abu Bakr dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun Dlirar melakukan kesalahan di dalamnya." Abu 'Isa berkata; "Saya mendengar Ahmad bin Al Hasan berkata; Ahmad bin Hanbal berkata; 'Barang siapa yang mengatakan hadits ini diriwayatkan dari Muhammad bin Al Munkadir dari Ibnu Abdurrahman bin Yarbu' dari ayahnya, sungguh dia telah melakukan kesalahan'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Saya telah mendengar Muhammad, ketika saya sebutkan hadits Dlirar bin Shurad dari Ibnu Abu Fudaik, berkata; 'Ini suatu kesalahan.' Lalu saya katakan; 'Selain dia telah meriwayatkannya dari Ibnu Abu Fudaik, juga sebagaimana riwayatnya.' Maka dia berkata; 'hal itu tidak kuat, karena mereka meriwayatkannya dari Ibnu Abu Fudaik namun tidak menyebutkan di dalamnya dari Sa'id bin Abdurrahman'. Saya melihat (Muhammad) mendla'ifkan Dlirar bin Shurad. Al 'Ajju ialah mengangkat suara ketika bertalbiyah dan ats tsajju ialah menyembelih hewan kurban."

tirmidzi:758

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syu'bah] dari [An Nu'man bin Salim] dari ['Amr bin Aus] dari [Abu Razin Al 'Uqaili] bahwa dia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lantas berkata; "Wahai Rasulullah, bapakku seorang yang tua renta, tidak mampu untuk melakukan haji maupun umrah dan bepergian." (Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) bersabda; "Laksanakanlah haji dan umrah untuk bapakmu." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Disebutkannya umrah dalam hadits ini ialah seorang lelaki berumrah untuk mewakili orang lain. Abu Razin Al 'Uqaili bernama Laqith bin 'Amir."

tirmidzi:852

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah mengabarkan kepada kami [Khalid], [Manshur] dan [Hisyam]. [Khalid] dan [Hisyam] berkata; dari [Muhammad] dan [Hafshah] [Manshur] berkata; dari [Muhammad] dari [Umu 'Athiyyah] berkata; "Salah seorang putri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggal. Beliau bersabda; 'Mandikanlah dia sebanyak tiga kali atau lima kali (hitungan ganjil) atau lebih jika diperlukan. Mandikanlah dia dengan air dan daun bidara. Jadikanlah bilasan terakhir dengan kapur barus atau pakailah sedikit kapur barus. Jika kalian sudah selesai, beritahukan kepadaku." Ketika kami telah selesai memandikannya, kami memberitahu beliau. Beliau memberikan kainnya dan berkata; 'Kafanilah badannya dengan kain ini.' Husyaim berkata; "Dalam hadits, selain mereka saya tidak tahu. Barangkali Hisyam di antara mereka." (Ummu 'Athiyyah) berkata; "Lalu kami mengepang rambutnya sebanyak tiga kepangan, " Husyaim berkata; "Saya kira dia berkata; 'lalu kami jadikan rambutnya di belakang kepalanya'." Telah menceritakan kepada kami [Khalid] di antara orang banyak dari [Hafshah] dan [Muhammad] dari [Umu 'Athiyyah] berkata; dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada kami: 'Mulailah dari anggota badan sebelah kanan dan dari anggota wudlu.' Hadits semakna diriwayatkan dari Umu Sulaim. Abu 'Isa berkata; "Hadits Umu 'Athiyyah merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh para ulama. Diriwayatkan dari Ibrahim Al Nakha'i, dia berkata; 'Memandikan mayit seperti mandi janabat'. Malik bin Anas berkata; "Menurut kami, memandikan mayit tidak memiliki batasan waktu tertentu, juga tidak memiliki tata cara tersendiri yang penting dibersihkan." Adapun Syafi'i berkata; "Malik berkata secara umum, artinya; mayit dimandikan dan dibersihkan. Setelah dibersihkan dengan air yang suci maka hal itu telah cukup. Akan tetapi yang paling aku sukai ialah memandikannya sebanyak tiga kali atau lebih namun tidak kurang dari tiga kali, sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Mandikanlah dia sebanyak tiga kali atau lima kali." Jika sudah suci pada saat memandikannya kurang dari tiga kali, maka hal itu cukup. Dan kami berpendapat bahwa sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak berarti penyucian tiga kali atau lima kali dengan tidak menentukannya. Demikian juga pendapat para fuqaha -mereka lebih tahu dengan arti hadits-. Ahmad dan Ishaq berkata; "Dimandikan seluruhnya dengan air dan daun bidara dan pada bilasan yang terakhir memakai kapur barus."

tirmidzi:911

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] dan [Ishaq bin Manshur] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] berkata; "Istri Rifa'ah Al Quradli menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dia berkata; 'Saya istri Rifa'ah, dia telah menceraikanku dengan talak ba'in. Kemudian saya menikah dengan Abdurrahman bin Zubair. Ternyata dia bagaikan ujung kain (lemah syahwat) '. Beliau bertanya: 'Apakah kamu hendak kembali kepada Rifa'ah? Janganlah kamu melakukannya sampai kamu merasakan madunya dan dia merasakan madumu (melakukan jima') '." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Umar, Anas, Rumaisha` atau Ghumaisha`dan Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits Aisyah merupakan hadits hasan sahih. Kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya berpendapat bahwa jika seorang laki-laki mencerai isterinya tiga kali (talak tiga). Lalu dia menikah dengan pria yang lain. Lantas dia (suami tersebut) mentalaknya sebelum menggaulinya, maka tidak halal bagi suami pertama, jika memang dia (wanita tersebut) belum digauli oleh suami yang keduanya."

tirmidzi:1037

Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh Asy Syaibani Al Bashri], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dari [Rabi'ah bin Sulaim] dari [Busr bin 'Ubaidullah] dari [Ruwaifi' bin Tsabit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bersabda: "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, janganlah memasukkan air maninya ke dalam rahim wanita (yang telah disetubuhi orang lain)." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan. Telah diriwayatkan dari Ruwaifi' melalui banyak jalur. Hadits ini diamalkan oleh para ulama. Mereka tidak membolehkan seorang lelaki yang membeli budak wanita yang sedang hamil untuk menyetubuhinya hingga dia melahirkan anaknya. Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Darda`, Ibnu Abbas, Al 'Irbad bin Sariyah dan Abu Sa'id.

tirmidzi:1050

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'n bin Isa] telah memberitakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Abdullah bin Abu Bakr bin Muhammad bin Amru bin Hazm] dari [Humaid bin Nafi'] dari [Zainab binti Abu Salamah] bahwa ia mengabarkan ketiga hadits ini kepadanya. Zainab berkata; Aku masuk ke rumah [Ummu Habibah], isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ketika ayahnya, Abu Sufyan bin Harb, meninggal, lalu ia meminta minyak yang berwarna kuning campuran minyak Za'faran atau lainnya, kemudian ia meminyaki seorang gadis kecil dan mengusapkan di kedua pipinya, ia pun berkata; Demi Allah, tidaklah aku memakai wewangian karena suatu kebutuhan, selain karena aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk berkabung atas suatu kematian lebih dari tiga hari, kecuali atas kematian suaminya yaitu empat bulan sepuluh hari."

tirmidzi:1116

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Amru bin Dinar] dari [Jabir] bahwa ada seorang laki-laki Anshar yang memerdekakan seorang budak miliknya setelah ia meninggal, lalu ia meninggal dan tidak meninggalkan harta selainnya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjualnya, lalu Nu'aim bin Abdullah bin An Nahham membelinya. Jabir mengatakan; ia adalah seorang budak qibthi yang meninggal pada tahun pertama dalam pemerintahan Ibnu Az Zubair. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain dari Jabir bin Abdullah, hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, mereka berpendapat bolehnya menjual budak yang mudabbar, ini adalah pendapat Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, namun sekumpulan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka memakruhkan penjualan budak yang mudabbar, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Malik dan Al Auza'i.

tirmidzi:1140

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [A`isyah] bahwa ia hendak membeli Barirah namun mereka mensyaratkan wala`, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Belilah ia, karena wala` itu hanya milik orang yang memberikan harganya." Atau bagi orang yang memberinya kenikmatan (yang memerdekakannya)." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Umar. Abu Isa berkata; Hadits A`isyah adalah hadits hasan shahih dan dapat dijadikan landasan amal menurut para ulama. Ia mengatakan; Dan Manshur bin Al Mu'tamar dijuluki Abu 'Attab telah menceritakan kepada kami Abu Bakr Al 'Aththar Al Bashri dari Ibnu Al Madini ia mengatakan; Aku mendengar Yahya bin Sa'id mengatakan; Jika kamu diceritakan hadits dari Manshur maka sungguh kamu telah mendapatkan kebaikan yang banyak hingga kamu tidak akan mengingikan lagi yang lain. Kemudian Yahya mengatakan; Aku tidak mendapatkan pada diri Ibrahim An Nakha'i dan Mujahid lebih kuat dari pada Manshur. Muhammad mengatakan dari Abdullah bin Abu Al Aswad ia mengatakan; Abdurrahman bin Mahdi mengatakan; Manshur adalah penduduk Kufah yang paling kuat.

tirmidzi:1177

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Bakr bin Muhammad bin Amru bin Hazm] dari [Umar bin Abdul Aziz] dari [Abu Bakr bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah Shlallahu 'Alaihi Wasallam bahwa beliau bersabda: "Seseorang mana pun yang bangkrut lalu ada seseorang mendapatkan barang dagangannya masih utuh padanya (orang yang bangkrut), maka ia lebih berhak dengannya dari pada orang lain." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Samurah dan Ibnu Umar. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, ini adalah pendapat Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama' berkata; hadits ini adalah contoh terhadap para penghutang, dan ini adalah perkatan orang-orang kufah.

tirmidzi:1183

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallab] dari [Imran bin Hushain] bahwa ada orang Anshar memerdekakan enam budak miliknya ketika hendak meninggal dunia namun ia tidak memiliki harta selain mereka, maka hal itu disampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau mengatakan perkataan yang keras kemudian memanggil dan memberikan bagian mereka, setelah itu beliau mengundi di antara mereka dan memerdekakan dua orang dan menjadikan budak lagi empat orang. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Hadits Imran bin Hushain adalah hadits hasan shahih dan telah diriwayatkan dari jalur lain dari Imran bin Hushain. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, ini adalah pendapat Malik, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, mereka membolehkan menggunakan undian dalam masalah ini dan masalah lain. Adapun sebagian ulama dari Kufah dan selain mereka tidak membolehkan undian, mereka berpendapat; Dimerdekakan bagian sepertiga dari setiap budak dan ia diperkerjakan pada sepertiga harganya. Abu Al Muhallab bernama Abdurrahman bin Amr Al Jarmi, ia bukan Abu Qilabah terkadang dipanggil Mu'awiyah bin Amr. Abu Qilabah Al Jarmi bernama Abdullah bin Zaid.

tirmidzi:1284

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah mengabarkan kepada kami [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] dari [Sa'id bin Zaid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa menghidupkan tanah mati (membuka lahan baru) maka tanah itu menjadi miliknya, dan tidak ada hak bagi orang yang memiliki tanah secara zhalim." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib dan sebagian mereka telah meriwayatkan dari Hisyam bin Urwah dari ayahnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. Mereka berpendapat; Ia boleh menghidupkan tanah mati tanpa seizin penguasa sedangkan sebagian ulama berpendapat; Ia tidak boleh menghidupkannya kecuali mendapat izin dari penguasa. Pendapat pertama lebih shahih. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Jabir, Amr bin 'Auf Al Muzani kakek Katsir dan Samurah. Telah menceritakan kepada kami Abu Musa Muhammad bin Al Mutsanna ia berkata; Aku bertanya kepada Abu Al Walid Ath Thayalisi tentang sabda beliau: "Tidak ada hak bagi orang yang memiliki tanah secara zhalim." Ia pun menjawab; Orang zhalim yang memiliki adalah orang yang merampas, ia mengambil sesuatu yang bukan miliknya. Aku bertanya; Apakah ia orang yang menanam di tanah orang lain? Ia menjawab; Dialah orangnya.

tirmidzi:1299

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membunuh budaknya maka kami akan membunuhnya, barangsiapa memotong tubuh budaknya maka kami akan memotongnya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib. Sebagian ulama dari kalangan tabi'in seperti Ibrahim An Nakha'i berpendapat seperti ini namun sebagian ulama seperti Al Hasan Al Bashri dan 'Atha` bin Abu Rabah berpendapat; Tidak ada qishash terhadap jiwa antara orang merdeka dan budak, juga tidak pada selain jiwa. Ini menjadi pendapat Ahmad dan Ishaq, sedangkan sebagian dari mereka berpendapat; Jika ia membunuh budaknya maka ia tidak dibunuh karenanya, namun jika ia membunuh budak orang lain maka ia dibunuh karenanya, ini menjadi pendapat Sufyan Ats Tsauri dan ulama Kufah.

tirmidzi:1334

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Mujalid] dari [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim] ia berkata; Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang berburu dengan anjing terlatih. Beliau menjawab: "Jika engkau mengutus anjingmu yang terlatih dan menyebut nama Allah, maka makanlah apa yang ditangkapkan untukmu. Jika ia memakannya maka janganlah engkau memakannya, karena ia menangkap untuk dirinya." Aku bertanya; Wahai Rasulullah, jika anjing kami bercampur dengan anjing lain? Beliau menjawab: "Sesungguhnya engkau menyebut nama Allah untuk (melepas) anjingmu dan engkau tidak menyebutnya (asma Allah, basmalah) untuk yang lain." Sufyan berkata; Aku memakruhkan untuk memakannya. Abu Isa berkata; Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka tentang hewan buruan dan sembelihan jika jatuh ke dalam air agar tidak memakannya. Sebagian mereka berpendapat tentang hewan sembelihan; Jika terpotong tenggorokannya lalu jatuh ke dalam air dan mati maka ia dimakan, ini menjadi pendapat Abdullah bin Al Mubarak. Sedangkan para ulama berselisih tentang anjing yang memakan hewan buruan, kebanyakan mereka berpendapat; Jika anjing itu makan darinya maka jangan engkau makan, ini menjadi pendapat Sufyan dan Abdullah bin Al Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, namun sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka membolehkan makan darinya meskipun anjing memakan darinya.

tirmidzi:1390

Telah menceritakan kepada kami [Hannad]; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Zaid bin Wahb] dari ['Abdullah bin Mas'ud] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bercerita kepada kami: "Sesungguhnya salah seorang di antara kalian, telah dikumpulkan penciptaannya di dalam perut ibunya selama empat puluh hari. Kemudian ia menjadi darah pada empat puluh hari kemudian. Lalu empat puluh hari kemudian segumpal darah. Dan barulah pada saat itu, diutuslah Malaikat untuk meniupkan ruh kepanya. Kemudian ia diperintahkan dengan empat hal. Ditulis rezkinya, ajalnya, amalnya, dan apakah ia akan bahagia ataukah sengsara. Maka demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya. Sesungguhnya salah seorang dari kalian ada yang beramal dengan amalan penduduk surga hingga tidak lagi tersisa jarak antara ia dan surga kecuali hanya sejengkal, namun kitab telah mendahuluinya, lalu ia pun ditutup dengan amalan penduduk neraka dan ia pun memasukinya. Dan sungguh, salah seorang dari kalian beramal dengan amalan penduduk neraka hingga tidak ada jarak antara dirinya dengan neraka kecuali hanya sehasta, lalu ia pun didahului oleh kitab, lalu ia pun ditutup dengan amalan penduduk surga, lalu ia memasukinya." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar]; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id]; telah menceritakan kepada kami [Al A'masy]; telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Wahb] dari ['Abdullah bin Mas'ud] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menceritakan kepada kami, dengan hadits semisalnya. Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Hurairah dan Anas. Aku mendengar Ahmad bin Al Hasan berkata; Aku mendengar Ahmad bin Hanbal berkata, "Aku tidak pernah melihat dengan mata kepalaku sendiri seorang seperti Yahya bin Sa'id Al Qaththani. Dan ini adalah hadits Hasan Shahih. [Syu'bah] dan [Ats Tsauri] telah meriwayatkan dari [Al A'masy] semisalnya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Ala`] Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Zaid] hadits semisalnya.

tirmidzi:2063

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepada kami [Umar bin Sulaiman] dari kalangan anak-anak Umar bin al Khaththab, dia berkata; Saya mendengar [Abdurrahman bin Aban bin Utsman] menyampaikan hadits dari [bapaknya], dia berkata; [Zaid bin Tsabit] keluar dari sisi Marwan di pertengahan hari, maka kami berkata; 'tidaklah dia diutus di waktu seperti ini kecuali karena satu urusan yang akan di tanyakan kepadanya, ' maka kamipun bertanya kepadanya, dia menjawab; 'ya, dia bertanya kepada kami tentang perkara-perkara yang kami dengan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah akan memperindah seseorang yang mendengar hadits dari kami, dia menghafalnya sehingga dia menyampaikannya kepada yang lainnya, bisa jadi orang yang mengusung fiqih menyampaikan kepada orang yang lebih faqih darinya, dan bisa jadi orang yang mengusung fiqih tidak termasuk orang yang faqih." Dan pada bab lain, dari Abdullah bin Mas'ud, Muadz bin Jabal, Jubair bin Muth'im, Abu ad-Darda', dan Anas. Abu Isa berkata; 'Hadits Zaid bin Tsabit adalah hadits hasan.

tirmidzi:2580

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Hatim Al Anshari Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al Anshari] dari [Ayahnya] dari [Ali bin Zaid] dari [Sa'id bin Al Musayyaib] ia berkata; [Anas bin Malik] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Wahai anakku, jika kamu mampu pada pagi hari dan sore hari tanpa ada kecurangan dalam hatimu kepada seorangpun maka lakukanlah, " kemudian beliau berabda kepadaku: "Wahai anakku, itu termasuk dari sunnahku, barangsiapa menghidupkan sunnahku, berarti dia mencintaiku dan barangsiapa mencintaiku, maka dia akan bersamaku di surga." Dan dalam hadits ini ada kisah yang panjang. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib dari jalur ini. Muhammad bin Abdullah Al Anshari adalah perawi tsiqah, Ayahnya juga tsiqah, sedangkan Ali bin Zaid shaduq, namun dia memarfu'kan hadits yang di mauqufkan oleh yang lainnya, dia mengatakan: Aku mendengar Muhammad bin Basyar berkata; Abul Walid berkata; Syu'bah berkata; telah menceritakan kepada kami Ali bin Zaid dan dia adalah orang yang biasa memafru'kan hadits, kami tidak mengetahui riwayat Sa'id bin Al Musayyab dari Anas selain hadits panjang ini, [Abbad bin Maysarah Al Minqari] telah meriwayatkan hadits ini dari [Ali bin Zaid] dari [Anas] dan tidak menyebutkan dalam hadits ini dari Sa'id bin Al Musayyab. Abu Isa berkata; Dan aku menyebutkannya kepada Muhammad bin Isma'Il, akan tetapi dia tidak mengetahuinya, hadits tidak diketahui dari riwayat Sa'id dari Anas, demikian juga tidak dari yang lainnya, karena Anas bin Malik wafat tahun sembilan puluh tiga sedangkan Sa'id bin Musayyab wafat dua tahun setelahnya yaitu tahun sembilan puluh lima."

tirmidzi:2602

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la bin Abdul A'la] dari [Al Jurairi] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id] ia berkata; Abu Musa meminta izin kepada Umar, sambil berucap; "ASSALAAMU'ALAIKUM, apakah aku boleh masuk?" Umar berkata; "Satu, setelah itu ia diam sesaat." Selanjutnya Abu Musa mengucapkan; "ASSALAAMU'ALAIKUM, apakah aku boleh masuk?" Umar berkata; "Dua, setelah itu ia diam sesaat." Abu Musa mengulanginya; "ASSALAAMU'ALAIKUM, apakah aku boleh masuk?" Umar berkata; "Tiga." Setelah itu Abu Musa beranjak pergi, lalu Umar berkata kepada penjaga pintu; "Apa yang ia lakukan?" Penjaga pintu menjawab; "Ia sudah beranjak pergi." Umar berkata; "Suruh ia dating kembali." Saat Abu Musa datang, Umar bertanya: "Apa yang telah kamu lakukakn?" Abu Musa menjawab; "Sunnah." Umar berkata; "Sunnah? demi Allah, kamu harus membawa bukti atau aku akan menghukummu." Abu Sa'id melanjutkan; "Lalu Abu Musa mendatangi kami, sementara kami tengah bersama beberapa orang Anshar, Abu Musa berkata; "Wahai sekalian kaum Anshar, bukankah kalian yang paling tahu tentang hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?, bukankah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Meminta izin itu tiga kali, bila kamu diizinkan (silahkan masuk) dan bila tidak, maka kembalilah." Orang-orangpun mencandainya. Abu Sa'id berkata; Lalu aku mengangkat kepalaku, aku bertanya: "Apakah kamu akan mendapakan hukuman karena masalah ini?, sungguh aku akan menyertaimu." Ia mendatangi Umar lalu memberitahukannya. Umar berkata; Aku belum mengetahui mengenai masalah ini. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali dan Ummu Thariq budak milik Sa'ad. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Nama Al Jurairi adalah Sa'id bin Iyas, julukannya Abu Mas'ud. Yang lain juga meriwayatkan hadits ini dari Abu Nadlrah Al Abdi, namnya adalah Al Mundzir bin Malik bin Qatha'ah.

tirmidzi:2614

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah Adl Dlabbi] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaim Ath Tha`i] dari [Sufyan] dari [Manshur] dari [Khaitsamah] dari [Seseorang] dari [Ibnu Mas'ud] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Termasuk kesempurnaan penghormatan adalah berjabat tangan." Dan dalam bab ini, ada hadits dari Al Barra` dan Ibnu Umar. Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Yahya bin Sulaim dari Sufyan. Aku bertanya kepada Muhammad bin Isma'il tentang hadits ini, dia tidak menganggapnya mahfudz (terjaga), Perawi berkata; "Yang ia maksud menurutku adalah hadits Sufyan dari Manshur dari Khaitsamah dari orang yang pernah mendengar Ibnu Mas'ud dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak ada obrolan (setelah shalat isya`) kecuali bagi orang yang sedang shalat atau orang yang bepergian." Muhammad berkata; "Sementara yang diriwayatkan dari Manshur dari Abu Ishaq dari Abdurrahman bin Yazid atau yang lainnya adalah hadits; "Termasuk kesempurnaan penghormatan adalah menjabat tangan."

tirmidzi:2654

Telah menceritakan kepada kami [Al Qasim bin Dinar Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Mush'ab bin Al Miqdam] dari [Al Hasan bin Shalih] dari [Laits bin Abu Sulaim] dari [Thawus] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah masuk kamar mandi tanpa busana, barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah memasukkan istrinya ke pemandian (umum), dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah duduk di dekat meja yang di atasnya diedarkan khamar." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib, kami tidak mengetahui hadits tersebut dari Thawus dari Jabir kecuali dari jalur ini. Muhammad bin Isma`il berkata; Laits bin Abu Sulaim shuduq (jujur dalam periwayatan hadits), walaupun sebagia periwayatannya ada yang wahm (cacat). Muhammad bin Isma`il berkata; Ahmad bin Hanbal berkata; "Haditsnya Laits tidak di bisa diandalkan, sebab Laits sering merafa'kan hadits yang tidak dirafa'kan oleh perawi yang lain, oleh karena itu mereka melemahkannya."

tirmidzi:2725

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dari [Umar bin Al Khaththab] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh aku melarang kalian memberikan nama Rafi', Barakah dan Yasar." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, demikianlah Abu Ahmad telah meriwayatkannya dari Sufyan dari Abu Az Zubair dari Jabir dari Umar, dan yang lainnya telah meriwayatkannya dari [Sufyan] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Ahmad adalah tsiqah hafidz, dan hadits ini yang masyhur dikalangan orang-orang adalah hadits dari Jabir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan di dalamnya tidak disebutkan, "Dari Umar."

tirmidzi:2761

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyaj] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abdul Malik bin Abu Ghaniyyah] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari ['Ashim] dari [Zirr] dari [Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya di antara (bait-bait) syair itu ada yang mengandung hikmah." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib dari jalur ini, yang memarfu'kannya (menyambungkan sampai kepada nabi) hanyalah Abu Sa'id Al Asyaj dari Ibnu Abu ghaniyyah, sedangkan yang lainnya telah meriwayatkan hadits ini dari Ibnu Abu Ghaniyyah secara Mauquf. Hadits ini diriwayatkan dari selain jalur ini dari Abdullah bin Mas'ud dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan dalam bab ini, ada hadits dari Ubay bin Ka'ab, Ibnu Abbas, Aisyah, Buraidah dan Katsir bin Abdullah dari Ayahnya dari kakeknya.

tirmidzi:2771

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abu Laila] dari saudaranya yaitu [Isa] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Abu Ayyub Al Anshari] ia memiliki rak berisi kurma, ada hantu datang dan mengambilnya, lalu ia mengadukan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Pergilah, bila kau melihatnya, ucapkanlah BISMILLAAH, turutilah Rasulullah." lalu Abu Ayyub Al Anshari menangkapnya, hantu itu bersumpah tidak akan kembali. Akhirnya Abu Ayyub melepasnya lalu ia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bertanya: "Apa yang dilakukan tawananmu?" Abu Ayyub menjawab: "Ia bersumpah tidak akan kembali." Beliau bersabda: "Ia dusta, memang ia terbiasa berdusta." Abdurrahman berkata; Abu Ayyub lalu menangkap yang kedua kalinya, hantu itu pun bersumpah untuk tidak kembali lagi, lantas Abu Ayyub melepasnya. Setelah itu Abu Ayyub datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Apa yang di lakukan tawananmu?" Abu Ayyub menjawab; "Dia bersumpah untuk tidak kembali." Beliau bersabda: "Dia dusta, memang ia terbiasa berdusta." Setelah itu Abu Ayyub menangkapnya lagi, lalu berkata; "Aku tidak akan melepaskanmu sampai aku membawamu ke Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Hantu itu berkata; "Aku ingatkan padamu tentang sesuatu, yaitu ayat kursi, bacalah ayat kursi di rumahmu, niscaya setan tidak akan mendekatimu dan tidak juga yang lainnya." Abu Ayyub pun menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bertanya: "Apa yang dilakukan tawananmu?" Abdurrahman berkata; lalu Abu Ayyub memberitahukan apa yang diucapkan hantu itu, maka beliau bersabda: "Ia benar walaupun sebenarnya ia pendusta." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib. Dalam hal ini, ada hadits serupa dari Ubay bin Ka'ab.

tirmidzi:2805

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Uwais] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Tsabit Al Bunanni] dari [Anas bin Malik] ia berkata; "Seorang sahabat Anshar mengimami mereka di Masjid Quba`, setiap kali mengawali untuk membaca surat (setelah al fatihah -pent) dalam shalat, ia selalu memulainya dengan membaca QUL HUWALLAHU AHAD hingga selesai, lalu ia melanjutkan dengan surat yang lain, dan ia selalu melakukannya di setiap rakaat. Lantas para sahabatnya berbicara padanya, kata mereka; "Kamu membaca surat itu lalu menurutmu itu tidak mencukupimu, hingga kamu melanjutkannya dengan surat yang lain, bacalah surat tersebut atau tinggalkan lalu bacalah surat yang lain!." Sahabat Anshar itu berkata; "Aku tidak akan meninggalkannya, bila kalian ingin aku menjadi imam kalian dengan membacanya, maka aku akan melakukannya dan bila kalian tidak suka, aku akan meninggalkan kalian." Sementara mereka menilainya sebagai orang yang paling mulia di antara mereka, maka mereka tidak ingin diimami oleh orang lain. Saat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi mereka, mereka memberitahukan masalah itu, lalu beliau bersabda: "Hai fulan, apa yang menghalangimu untuk melakukan yang diperintahkan teman-temanmu dan apa yang mendorongmu membaca surat itu disetiap rakaat?" ia menjawab; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku menyukainya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya mencintainya akan memasukkanmu ke dalam surga." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib, shahih dari jalur ini dari hadits 'Ubaidullah bin Umar dari Tsabit. [Mubarak bin Fadlalah] meriwayatkan dari [Tsabit] dari [Anas] bahwa seseorang berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku menyukai surat ini, yaitu QUL HUWALLAAHU AHAD." Beliau bersabda: "Sesungguhnya mencintainya akan memasukkanmu ke dalam surga." Telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Sulaiman bin Al Asy'ats] seperti itu, telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Mubarak bin Fadlalah] seperti ini.

tirmidzi:2826

Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali Al Ju'fi] ia berkata; Aku mendengar [Hamzah Az Zayyat] dari [Abu Al Mukhtar Ath Tha`i] dari [Ibnu Akhi Al Harits Al A'war] dari [Al Harits] ia berkata; "Aku pernah lewat masjid, sedangkan orang-orang tengah larut dalam pembicaraan yang bathil, lalu aku menemui [Ali], aku berkata; "Wahai Amirul Mukminin, apa anda tidak melihat orang-orang tengah larut dalam pembicaraan yang bathil (dengan mengabaikan membaca Al Qur'an -pent)?, " Ali bertanya; "Apakah mereka telah melakukannya?" Aku menjawab; "Ya." Ali berkata; "Ingatlah, aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ingatlah, sesungguhnya akan terjadi fitnah." Lalu aku bertanya; "Bagaimana solusinya wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Kitab Allah, di dalamnya ada kisah tentang peristiwa sebelum kalian, dan setelah kalian, hukum perkara diantara kalian, ia adalah (firman) yang memisahkan (antara yang hak dan yang bathil), bukan senda gurau, barangsiapa meninggalkannya karena bersikap sombong, maka Allah akan membinasakannya, dan barangsiapa mencari petunjuk pada selainnya, maka Allah akan menyesatkannya, ia adalah tali Allah yang kokoh, ia adalah peringatan yang bijaksana, ia adalah jalan yang lurus, dengannya keinginan-keinginan tidak akan menyimpang dan dengannya lisan-lisan tidak akan samar, ulama tidak pernah puas darinya, tidak usang meski sering diulang-ulang dan keajaiban-keajaibannya tidak kunjung habis, ia juga yang menyebabkan jin-jin tidak berhenti mendengarnya hingga mereka berkata; "Sesungguhnya kami telah mendengarkan Al Qur`an yang menakjubkan, (yang) memberi petunjuk kapada jalan yang benar, lalu kami beriman kepadanya." (Al-Jinn: 1-2), barangsiapa berkata dengannya, maka ia benar, barangsiapa mengamalkannya, maka ia diberi pahala, barangsiapa memutuskan perkara dengannya, maka ia adil dan barangsiapa menyeru kepadanya, maka ia diberi petunjuk menuju jalan yang lurus, ambillah ia untukmu, wahai A'war." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, kami hanya mengetahuinya dari jalur ini, sanadnya majhul (tidak diketahui) dan Al Harits diperbincangkan.

tirmidzi:2831