Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah Ar Rabi' bin Nafi'] telah menceritakan kepada saya [Isa bin Yunus] dari [Ibnu Abi 'Arubah] dari [Abu Ma'syar] dari [Ibrahim] dari [Aisyah] dia berkata; "Tangan kanan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah untuk bersuci dan makannya, sedangkan tangan kirinya adalah untuk beristinja dan membersihkan kotoran." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim bin Buzai'] telah menceritakan kepada kami [Abdulwahhab bin 'Atha`] dari [Sa'id] dari [Abu Ma'syar] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan lafazh yang semakna.

AbuDaud:31

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ziyad Al-A'lam] dari [Al-Hasan] dari [Abu Bakrah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke Masjid untuk shalat Fajar. Kemudian beliau mengisyaratkan kepada para sahabat dengan tangannya agar tetap di tempat. Lalu beliau datang, sementara kepalanya meneteskan air (bekas mandi), kemudian shalat mengimami mereka. Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Salamah] dengan isnadnya dan semakna dengan hadits pertama, dia menyebutkan di awalnya; Lalu beliau bertakbir, dan menyebutkan di akhirnya; Tatkala selesai shalat, beliau bersabda; "Sesungguhnya saya hanyalah manusia, dan sesungguhhnya saya tadi junub." Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh [Az-Zuhri] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Tatkala beliau berdiri untuk shalat, dan kami menunggu beliau bertakbir, tiba-tiba beliau pergi seraya bersabda; "Tetaplah di tempat kalian". Abu Dawud berkata; dan diriwayatkan oleh [Ayyub] dan [Ibnu Aun] dan [Hisyam] dari [Muhammad] secara mursal dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dia menyebutkan; Beliau bertakbir, kemudian tiba-tiba beliau mengisyaratkan dengan tangannya kepada jama'ah untuk duduk. Lalu beliau pergi dan mandi. Demikian juga diriwayatkan oleh [Malik] dari [Isma'il bin Abu Hakim] dari ['Atha` bin Yasar] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertakbir di dalam suatu shalat. Abu Dawud berkata; Demikian pula telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Aban] dari [Yahya] dari [Ar-Rabi' bin Muhammad] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau bertakbir.

AbuDaud:202

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq Al-Masassayi] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Nafi'] dari [Al-Laits bin Sa'd] dari [Bakr bin Sawadah] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al-Khudri] dia berkata; Ada dua orang mengadakan perjalanan jauh, lalu waktu shalat tiba sementara mereka tidak mempunyai air, maka keduanya bertayammum dengan menggunakan tanah yang bersih dan keduanya shalat, kemudian keduanya mendapatkan air dalam masa waktu shalat tersebut, maka salah seorang dari keduanya mengulangi shalat dengan berwudhu dan yang lainnya tidak, kemudian keduanya mendatangi Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam dan mengisahkan perjalanan mereka, maka Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda kepada yang tidak mengulang shalat: "Kamu telah melaksanakan sunnah dan shalat kamu sempurna (tidak perlu diulang) ", dan beliau bersabda kepada yang berwudhu dan mengulangi shalat: "Kamu mendapatkan pahala dua kali." Abu Dawud berkata; Selain Ibnu Nafi' yang meriwayatkan juga [Al-Laits] dari [Umairah bin Abi Najiah] dari [Bakr bin Sawadah] dari ['Atha` bin Yasar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Dawud berkata; Penyebutan [Abu Sa'id Al-Khudri] pada hadits ini tidak mahfuzh, akan tetapi mursal. Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Bakr bin Sawadah] dari [Abu Abdillah, mantan sahaya Isma'il bin Ubaid] dari ['Atha` bin Yasar] bahwasanya ada dua orang dari sahabat Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, seperti di atas.

AbuDaud:286

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Dawud] telah menceritakan kepada kami [Badr bin Utsman] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Musa] dari [Abu Musa] bahwasanya ada seorang penanya bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam (tentang waktu shalat), namun beliau tidak menjawab sesuatu pun padanya hingga beliau memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan iqamat shalat Fajar tatkala fajar telah merekah. Beliau shalat tatkala seseorang tidak mengetahui (melihat) wajah saudaranya, atau seseorang tidak tahu siapa yang ada di sampingnya. Kemudian beliau memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan iqamat shalat Zhuhur tatkala matahari tergelincir, hingga orang mengatakan; apakah telah sampai pertengahan siang, dan dia lebih tahu. Kemudian beliau memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan iqamat shalat Ashar sedangkan matahari berwarna putih meninggi. Lalu memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan iqamat shalat Maghrib tatkala matahari tenggelam. Dan beliau memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan iqamat shalat Isya tatkala sinar merah matahari telah hilang. Tatkala keesokan harinya, beliau shalat Shubuh dan setelah selesai beliau beranjak, lalu kami katakan; Apakah matahari telah terbit? Lalu beliau mendirikan shalat Zhuhur pada waktu Ashar ketika hari sebelumnya, dan shalat Ashar tatkala matahari telah menguning atau dia mengatakan telah sore. Dan shalat Maghrib sebelum tenggelamnya sinar benang merah, serta shalat 'Isya hingga sepertiga malam. Kemudian beliau bertanya: "Di mana orang yang bertanya tentang waktu shalat? Waktu tersebut adalah di antara kedua waktu ini." Abu Dawud berkata; [Sulaiman bin Musa] meriwayatkan dari ['Atha`] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat Maghrib seperti lafazh di atas, dia berkata; kemudian shalat Isya, sebagian mereka mengatakan hingga sepertiga malam, sedangkan yang lainnya mengatakan hingga pertengahan malam. Demikian pula diriwayatkan oleh [Ibnu Buraidah] dari [Ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:334

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepadaku [Ya'la bin 'Atha`] dari [Jabir bin Yazid bin Al-Aswad] dari [Ayahnya] bahwasanya dia pernah shalat bersama Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam sementara ketika itu dia masih muda. Tatkala shalat telah selesai dilaksanakan, ada dua orang laki-laki yang berada di salah satu sudut masjid tidak melaksanakan shalat, maka beliau memanggil keduanya dan keduanya pun didatangkan dalam kondisi merinding bulu kuduknya, lalu beliau bersabda: "Apakah yang menghalangi kalian berdua untuk melaksanakan shalat bersama kami?" Mereka menjawab; Kami sudah melaksanakannya di rumah kami. Beliau bersabda: "Janganlah kalian melakukannya lagi, apabila seseorang di antara kalian sudah melaksanakan shalat di rumahnya, lalu mendapatkan imam sedang shalat, maka shalatlah bersamanya, karena yang ini baginya adalah nafilah (sholat sunnah)."Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ya'la bin 'Atha`] dari [Jabir bin Yazid] dari [Ayahnya] dia berkata; Saya pernah shalat Shubuh bersama Nabi Shallallahu alaihi wasallam di Mina, lalu dia melanjutkan hadits semakan dengan di atas.

AbuDaud:488

Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah, Ar-Rabi' bin Nafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdul Malik Al-Qurasyi] telah menceritakan kepada kami ['Atha` Al-Khurasani] dari [Mughirah bin Syu'bah] dia berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Jangan seorang imam shalat di tempat yang semula dipergunakannya untuk shalat wajib, hingga dia bergeser." Abu Dawud berkata; 'Atha` Al-Khurasani tidak bertemu dengan Al Mughirah bin Syu'bah.

AbuDaud:521

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-'Ala`] dan [Ibrahim bin Musa] dari [Ibnu Al-Mubarak] dari [Al-Hasan bin Dzakwan] dari [Sulaiman Al-Ahwal] dari ['Atha`] berkata Ibrahim dari [Abu Hurairah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjulurkan pakaian dalam shalat dan melarang seseorang menutupi mulutnya (dengan kain). Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh ['isl] dari ['Atha`] dari [Abu Hurairah] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjulurkan pakaian ketika shalat.

AbuDaud:548

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa bin Ath-Thabba'] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] dia berkata; Sering saya melihat ['Atha`] shalat dengan menjulurkan pakaian. Abu Dawud berkata: Hadits ini melemahkan hadits sebelumnya.

AbuDaud:549

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim Adalah Dlahak bin Makhlad] dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dan ini adalah hadits (riwayat) Ahmad, dia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdul Hamid yaitu Ibnu Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Umar bin 'Atha`] dia berkata; saya mendengar [Abu Humaid As Sa'idi] berkata di tengah-tengah sepuluh sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya adalah [Abu Qatadah], Abu Humaid berkata; "Aku lebih mengetahui tentang shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Mereka berkata; "Kenapa demikian, demi Allah, padahal kamu bukanlah orang yang sering menyertai beliau dan bukan pula orang yang paling dahulu menjadi sahabat beliau daripada kami." Dia berkata; "Ya, benar." Mereka berkata; "Jika demikian, jelaskanlah." Abu Humaid berkata; "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak memulai shalatnya, beliau mengangkat kedua tangan hingga sejajar dengan kedua bahunya, kemudian beliau bertakbir sehingga semua tulang beliau kembali pada tempat semula dengan lurus, lalu beliau membaca (bacaan shalat) kemudian beliau bertakbir sambil mengangkat kedua tangan sampai sejajar dengan kedua bahu, lalu ruku' dengan meletakkan kedua telapak tangan di atas kedua lutut, kemudian meluruskan (punggung dan kepala) tidak menundukkan kepala dan juga tidak menengadah. Setelah itu beliau mengangkat kepala sambil mengucapkan: "Sami'allahu liman hamidah." Kemudian beliau mengangkat kedua tangan sehingga sejajar dengan kedua bahu sampai lurus, lalu mengucapkan: "Allahu akbar." Setelah itu beliau turun ke lantai, lalu merenggangkan kedua tangannya dari kedua lambungnya, kemudian beliau mengangkat kepala dan melipat kaki kirinya dan mendudukinya, dengan membuka kedua jari-jari kakinya apabila bersujud, kemudian mengucapkan: "Allahu akbar." Setelah itu, beliau mengangkat kepala dan melipat kaki kirinya serta mendudukinya, sehingga tulang beliau kembali ke posisinya, kemudian beliau mengerjakan seperti itu di raka'at yang lain. Apabila beliau berdiri setelah dua rakaat, beliau bertakbir dan mengangkat kedua tangan sampai sejajar dengan kedua bahu, sebagaimana beliau bertakbir ketika memulai shalat, beliau melakukan cara seperti itu pada shalat-shalat yang lain, dan ketika beliau duduk (tahiyyat) yang terdapat salam, beliau merubah posisi kaki kiri dan duduk secara tawaruk (duduk dengan posisi kaki kiri masuk ke kaki kanan)." Setelah itu sepuluh sahabat tersebut berkata; "Benar kamu, demikianlah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Yazid yaitu Ibnu Abu Habib] dari [Muhammad bin 'Amru bin Halhalah] dari [Muhammad bin 'Amru Al 'Amiri] dia berkata; "Aku berada di majlis para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka membicarakan shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Humaid mengatakan; "…kemudian ia menyebutkan sebagian dari hadits ini." kata Abu Humaid selanjutnya; "Apabila ruku', beliau merapatkan kedua telapak tangan pada kedua lututnya, merenggangkan jari jemarinya lalu membungkukkan punggung (secara rata), tidak menengadah dan tidak pula menundukkan kepalanya." Abu Humaid melanjutkan; "Apabila beliau duduk dalam dua raka'at, beliau duduk di atas punggung telapak kaki kiri, dan menegakkan telapak kaki kanan. Sedangkan pada raka'at yang ke empat, beliau merapatkan pangkal paha yang kiri ke lantai, dan mengeluarkan kedua telapak kakinya menuju satu arah (yaitu di sebelah kanan)." Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Ibrahim Al Mishri] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Al Laits bin Sa'd] dari [Yazid bin Muhammad Al Qurasyi] dan [Yazid bin Abu Habib] dari [Muhammad bin 'Amru bin Halhalah] dari [Muhammad bin 'Amru bin 'Atha`] seperti hadits ini, dia mengatakan; "Apabila beliau sujud, beliau meletakkan kedua tangannya tanpa menghamparkan dan tidak pula merapatkan dan beliau menghadapkan jari-jari (kakinya) ke arah kiblat." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Husain bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abu Badr] telah menceritakan kepadaku [Zuhair Abu Khaitsamah] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Al Hurr] telah menceritakan kepadaku [Isa bin Abdullah bin Malik] dari [Muhammad bin 'Amru bin 'Atha`] salah seorang dari Bani Malik, dari [Abbas atau 'Ayyasy bin Sahl As Sa'idi] bahwa dia menghadiri majlis yang terdapat ayahnya dan beberapa sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di dalam majlis itu pula terdapat Abu Hurairah, Abu Humaid As Sa'idi serta Abu Usaid dengan khabar (hadits) ini, dengan adanya penambahan atau pengurangan, dalam (riwayat itu), dia mengatakan; "Kemudian beliau mengangkat kepalanya yaitu dari ruku' sambil mengucapkan; "Sami'allahu liman hamidah, Allaumma rabbani walakal hamdu (Allah Maha mendengar terhadap siapa saja yang memuji-Nya, wahai rabb kami, hanya kepada-Mu lah segala puji-pujian)." Dan mengangkat kedua tangannya sambil mengucapkan; "Allahu akbar." Kemudian beliau sujud sambil menegakkan di atas telapak tangan dan kedua lututnya serta kedua telapak kakinya ketika beliau sedang sujud. Kemudian beliau bertakbir dan duduk tawaruk (duduk dengan posisi kaki kiri masuk ke kaki kanan) dan menegakkan telapak kakinya yang satu, kemudian beliau bertakbir lantas bersujud, lalu takbir yang di lanjutkan dengan berdiri, tidak duduk tawaruk (sebagaimana di awal) …" kemudian dia melanjutkan redaksi haditsnya, dia melanjutkan; "Kemudian beliau duduk setelah dua raka'at, sehingga ketika beliau hendak berdiri, beliau bertakbir terlebih dahulu, kemudian beliau menyempurnakan dua raka'at yang terakhir, dan tidak menyebutkan duduk tawaruk dalam tasyahud." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin 'Amru] telah mengabarkan kepadaku [Fualaih] telah menceritakan kepadaku ['Abbas bin Sahl] dia berkata; "Abu Humaid, Abu Usaid, Sahl bin Sa'd dan Muhammad bin Maslamah bermajlis dan menyebutkan tata cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, [Abu Humaid] mengatakan; "Aku adalah orang yang paling mengetahui tata cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." lalu dia menyebutkan sebagian dari hadits ini, katanya; "Kemudian beliau ruku' dengan meletakkan kedua tangannya pada kedua lututnya seakan-akan beliau menggenggamnya, dan mengikatkan kedua tangannya seperti tali lalu merenggangkannya dari kedua lambungnya." Selanjutnya dia berkata; "kemudian beliau sujud, dengan merapatkan hidung dan dahinya (ke lantai), dan merenggangkan kedua tangannya dari kedua lambungnya serta meletakkan kedua telapak tangan sejajar dengan kedua pundak. Setelah itu beliau mengangkat kepalanya (duduk di antara dua sujud) sehingga tulang beliau kembali ke posisi semula, seusainya (sujud) beliau duduk iftirasy (duduk di atas kaki kiri) dengan menghadapkan punggung kaki kanan ke arah kiblat, dan meletakkan kaki kanan di atas lutut kanan, dan telapak tangan kiri di atas lutut kiri, sambil menunjuk dengan jari (telunjuk) nya." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini di riwayatkan oleh ['Utbah bin Abu Hakim] dari [Abdullah bin Isa] dari ['Abbas bin Sahl], namun dia tidak menyebutkan (duduk) tawaruk, lalu dia menyebutkan sebagaimana hadits (riwayat) Fulaih." Sedangkan Al Hasan bin Al Hur menyebutkan posisi duduk sebagaimana hadits (riwayatnya) Fulaih dan 'Utbah." Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Utsman] telah menceritakan kepada kami [Baqiyah] telah menceritakan kepadaku [Utbah] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Isa] dari [Al 'Abbas bin Sahl As Sa'idi] dari [Abu Humaid] dengan hadits seperti ini, katanya; "Apabila beliau sujud, beliau merenggangkan kedua pahanya tanpa memikul beban perutnya." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini juga di riwayatka oleh [Ibnu Mubarrak], telah menceritakan kepada kami [Fulaih] saya mendengar ['Abbas bin Sahl] menceritakan (hadits ini), namun aku tidak hafal. Dan telah menceritakan kepadaku sepertinya ia menyebut Isa bin Abdullah bahwa dia pernah mendengar dari Abbas bin Sahl dia berkata; "Aku memaparkan hadits ini kepada Abu Humaid As Sa'idi, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Juhadah] dari [Abdul Jabbar bin Wa`il] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hadits ini, katanya; "Ketika beliau sujud, beliau menempelkan kedua lututnya ke lantai sebelum meletakkan kedua telapak tangannya (ke lantai), katanya lagi; "Ketika beliau sujud, beliau meletakkan mukanya di antara kedua telapak tangannya dan merenggangkan kedua ketiaknya." Telah berkata [Hajjaj]; [Hammam] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Syaqiq] telah menceritakan kepadaku ['Ashim bin Kulaib] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti (hadits) ini, dan di antara salah satu dari hadits tersebut yang lebih aku yakini adalah hadits Muhammad bin Juhadah yaitu; "Apabila beliau hendak bangkit (untuk berdiri), beliau bangkit di atas kedua lututnya dengan bersandarkan pada kedua pahanya."

AbuDaud:627

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid] dari [Ibnu Al 'Ajlan] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian ragu dalam shalatnya, hendaknya ia meninggalkan keraguannya dan menetapkan yang di yakininya, apabila dia yakin (raka'atnya) telah sempurna, lalu sujud dua kali. Apabila ternyata raka'atnya telah sempurna, maka satu raka'at dan kedua sujudnya itu menjadi tambahan baginya (amalan sunnah), kalau memang ternyata raka'atnya kurang, maka raka'at itu menjadi penyempurna shalatnya dan kedua sujudnya itu sebagai pembuat syetan jengkel." Abu Daud berkata; "Di riwayatkan pula oleh [Hisyam bin Sa'd] dan [Muhammad bin Mutharif] dari [Zaid] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkan haditsnya Abu Khalid lebih sempurna (daripada haditsnya Hisyam)."

AbuDaud:864

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Isa] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Yazid bin Jabir] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Atha` Al Khurasani] dari [bekas budak isterinya Ummu Ustman] dia berkata; aku mendengar [Ali radliallahu 'anhu] berkata ketika di atas mimbar di Kufah: "Apabila datang hari jum'at, maka setan akan berpagi-pagi dengan membawa benderanya menuju pasar-pasar sambil menaburkan rintangan atau penghalang-penghalang sehingga mereka mengakhirkan shalat jum'at, sementara para Malaikat berpagi-pagi dan duduk di pintu-pintu masjid mencacat manusia berdasarkan tingkatan mereka yang lebih awal dan orang yang berikutnya sampai Imam keluar, maka apabila seseorang duduk diam untuk mendengar dan memperhatikan serta tidak lalai, maka baginya dua bagian pahala, dan barangsiapa yang menjauh (dari imam), tidak mendengar dan diam serta tidak lalai maka baginya satu bagian dari pahala, dan barangsiapa duduk mendekat (kepada imam) kemudian duduk untuk mendengarkan dan memperhatikan, namun dirinya lalai dan tidak biasa diam, maka baginya satu bagian dari dosa, dan barangsiapa berkata kepada temannya "diamlah" pada waktu (khutbah) jum'at, maka ia telah lalai (bebuat sia-sia), dan barangsiapa lalai, maka ia tidak mendapatkan bagian dari Jum'atnya." Di akhir dari hadits tersebut, Ali berkata; "saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda seperti itu." Abu Daud mengatakan; "di riwayatkan pula oleh [Al Walid bin Muslim] dari [Ibnu Jabir] dia berkata dengan redaksi lafadz "bir rabaa`is (rintangan)." Dan berkata pula bekas budak istrinya yaitu Ummu Utsman bin 'Atha` seperti itu."

AbuDaud:887

Telah menceritakan kepada kami [Ya'kub bin Ka'b Al Anthaki] telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Yazid] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari ['Atha`] dari [Jabir] dia berkata; "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk diatas mimbar pada hari Jum'at, beliau bersabda: "Duduklah kalian!." ucapan itu di dengar oleh Abdullah bin Mas'ud, maka dia segera duduk di dekat pintu pintu Masjid, ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya, beliau berseru kepadanya: "Kemarilah wahai Abdullah bin Mas'ud!." Abu Daud berkata; "Hadits ini terkenal mursal, karena orang-orang meriwayatkan dari 'Atha` dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sementara Makhlad adalah seorang syaikh (maksudnya adalah haditsnya boleh ditulis)."

AbuDaud:920

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]. Dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Ayyub] dari ['Atha`] dia berkata; aku menyaksikan [Ibnu Abbas], dan Ibnu Abbas menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau keluar pada hari raya Iedul Fithri, kemudian beliau shalat dan berkhutbah, setelah itu beliau bersama Bilal mendatangi kaum wanita -Ibnu Katsir mengatakan; Syu'bah adalah orang yang banyak ilmunya, (berkatanya) - lantas beliau menyuruh mereka bersedekah, maka mereka melepaskan perhiasannya." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Abu Ma'mar Abdullah bin 'Amru] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Ayyub] dari ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] dengan maksud yang sama, katanya; "Beliau mengira kalau para wanita tidak mendengar khutbahnya, maka beliau bersama Bilal menemui mereka dan menasehati mereka serta menyuruh mereka supaya memperbanyak sedekah. Maka ada seorang wanita yang melepas anting dan cincinnya ke kain Bilal." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] mengenai hadits ini, katanya; "Lantas ada seorang wanita yang melepas anting dan cincinnya, lalu Bilal menaruh di kainnya." Jabir melanjutkan; "Setelah itu, beliau membagi-bagi hasil sedekahnya kepada orang-orang miskin dari kalangan kaum Muslimin."

AbuDaud:965

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin As Shabah Al Bazzaz] telah menceritakan kepada kami [Al Fadl bin Musa As Sinani] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari ['Atha`] dari [Abdullah bin As Sa`ib] dia berkata; "Aku menyaksikan shalat Ied bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, setelah melaksanakan shalat, beliau bersabda: "Kami akan melaksanakan khutbah, barangsiapa ingin mendengarkan khutbah, hendaklah dia duduk. Dan barangsiapa ingin pergi, silahkan pergi." Abu Daud berkata; "Hadits ini Mursal, dari 'Atha` dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

AbuDaud:975

telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Abdul Hamid] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Abu 'Ayasy Az Zuraqi] dia berkata; kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Usfan, sedangkan waktu itu, kaum Musyrikin berada di bawah komando Khalid bin Walid. lalu kami mengerjakan shalat Dluhur, maka orang-orang Musyrik berkata; "Sungguh kita telah lengah, kita telah lalai. (Alangkah baiknya) sekiranya kita serang mereka ketika mereka tengah mengerjakan shalat." lalu turunlah ayat untuk mengqashar shalat antara Dluhur dengan Ashar, ketika waktu Ashar telah tiba, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri menghadap ke kiblat, sedangkan orang-orang musyrik berada di hadapannya, sementara satu shaf berbaris di belakang beliau, kemudian ada juga di belakangnya satu shaf lagi, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ruku', mereka juga ikut ruku', lalu beliau sujud, dan shaf di belakang beliau juga sujud, sementara shaf berikutnya masih tetap berdiri untuk berjaga-jaga. Setelah shaf pertama selesai sujud dua kali dan berdiri, barulah shaf yang berikutnya (shaf kedua) sujud. Setelah itu, shaf yang ada di belakang beliau (shaf pertama) mundur menempati shaf yang lain (shaf kedua), sedangkan shaf yang kedua maju ke depan menempati shaf pertama, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ruku', mereka semuanya juga ikut ruku', lalu sujud dan shaf yang berada di belakang beliau ikut sujud, sedangkan shaf yang belakangnya (shaf kedua) tetap berdiri berjaga-jaga. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk, maka shaf kedua sujud, kemudian mereka semuanya duduk, lalu beliau memberi salam dan mereka pun salam. Cara shalat seperti ini di kerjakan di daerah Usfan, dan juga pernah di kerjakan di Bani Sulaim. ' Abu Daud berkata; [Ayyub] dan [Hisyam] meriwayatkan dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dengan makna seperti ini dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, begitu juga [Daud bin Hushain] meriwayatkan dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], begitu juga [Abdul Malik] dari ['Atha`] dari [Jabir]. Begitu juga dengan [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Hithan] dari [Abu Musa] juga pernah mengerjakan seperti itu, begitu juga [Ikrimah bin Khalid] dari [Mujahid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, begitu juga [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan itu merupakan perkataan Ats Tsauri "

AbuDaud:1047

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dari [Sa'd bin Sa'id] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ibrahim] dari [Qais bin 'Amru] dia berkata; "Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melihat seorang laki-laki yang mengerjakan shalat dua raka'at setelah shalat shubuh, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat shubuh itu hanya dua raka'at." laki-laki itu menjawab; "Sesungguhnya aku belum mengerjakan shalat dua raka'at (sunnah fajar), karena itu aku mengerjakannya sekarang ini." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diam.". Telah menceritakan kepada kami [Hamid bin Yahya Al Balakhi] dia berkata; telah berkata [Sufyan] bahwasanya [Atha' bin Abi Robbah] menceritakan hadits ini dari [Sa'ad bin Sa'id]. Abu Daud berkata; "dan telah di riwayatkan oleh 'Abdu Rabbihi dan Yahya keduanya adalah putra Sa'id. Hadits ini adalah hadits mursal, sebab dalam kisah ini, kakek mereka ikut shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:1076

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah mengabarkan kepada kami [Hammad] dari ['Atha` bin As Sa`ib] dari [ayahnya] dari [Abdullah bin 'Amru] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Puasalah tiga hari dalam setiap bulan, dan bacalah Al Qur'an (khatamkan) dalam sebulan." Beliau mengajukan pengurangan terhadapku, dan aku pun demikian, lalu beliau bersabda: 'Berpuasalah sehari dan berbukalah sehari. ' 'Atha` berkata; "kami berbeda (periwayatan) dari ayahku, sebagian dari kami mengatakan; "Tujuh hari." Sebagian lagi mengatakan; "Lima hari."

AbuDaud:1181

Telah menceritakan kepada Kami [Hisyam bin 'Ammar] dan [Yahya bin Al Fadhl] serta [Sulaiman bin Abdurrahma], mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Hatim bin Ismail], telah menceritakan kepada Kami [Ya'qub bin Mujahid Abu Hazrah] dari ['Ubadah bin Al Walid bin 'Ubadah bin Ash Shamit] dari [Jabir bin Abdullah], ia berkata; Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian mendo'akan kecelakaan atas diri kalian, janganlah kalian mendo'akan kecelakaan bagi anak-anak kalian, dan janganlah kalian mendo'akan kecelakaan atas pembantu kalian, dan janganlah kalian mendo'akan kecelakaan atas harta kalian, jangan sampai kalian berdoa tepat saat diperolehnya pemberian sehingga Allah mengabulkan do'a kalian. Abu Daud berkata; hadits ini adalah hadits yang muttashil (yaitu yang sanadnya bersambung kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam) sebab 'Ubadah bin Al Walid bin 'Ubadah bertemu dengan Jabir.

AbuDaud:1309

Telah menceritakan kepada Kami ['Abbad bin Musa Al Anbari Al Khuttuli], telah menceritakan kepada Kami [Ibrahim yaitu Ibnu Sa'd], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [ayahku] dari [Raihan bin Yazid] dari [Abdullah bin 'Amr] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Tidak halal zakat bagi orang kaya dan orang yang kuat dan sehat badan." Abu Daud berkata; [Sufyan] telah meriwayatkannya dari [Sa'd bin Ibrahim] sebagaimana yang dikatakan Ibrahim. Dan [Syu'bah] telah meriwayatkannya dari [Sa'd], ia berkata; lidzii mirratin qawiyyin. Sedangkan hadits-hadits yang lain dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagiannya dengan kata; lidzii mirratin qawiyyin, dan sebagiannya; lidzii mirratin sawiyyin. 'Atha` bin Zuhair berkata; bahwa ia telah berjumpa dengan Abdullah bin 'Amr dan berkata; sesungguhnya zakat tidak halal bagi orang yang kuat, dan orang yang kuat lagi sehat badan.

AbuDaud:1392

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak halal zakat bagi orang kaya kecuali bagi lima orang, yaitu orang yang berperang di jalan Allah, atau petugas zakat, atau orang yang berhutang, atau seseorang yang membelinya dengan hartanya, atau orang yang memiliki tetangga miskin kemudian orang miskin tersebut diberi zakat, lalu ia memberikannya kepada orang yang kaya." Telah menceritakan kepada Kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada Kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada Kami [Ma'mar] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha' bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: ……. sama dengan makna hadits tersebut. Abu Daud berkata; [Ibnu 'Uyainah] telah meriwayatkannya dari [Zaid] sebagaimana yang dikatakan Malik. Dan Ats Tsauri telah meriwayatkannya dari Zaid, ia berkata; telah menceritakan kepadaku Ats Tsabtu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ….

AbuDaud:1393

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Atho` bin Yazid Al Laitsi] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa beberapa orang Anshar meminta kepada Rasulullah, lalu beliau memberi mereka. Kemudian mereka meminta lagi kepadanya, lalu beliau beliau memberi mereka hingga habis apa yang beliau miliki. Beliau bersabda: "Kebaikan (harta) yang ada padaku tidak akan aku simpan dari kalian. Dan barang siapa yang menjaga kehormatan dirinya maka Allah Azza wa Jalla akan menjaga kehormatannya, dan barang siapa yang bersabar maka Allah akan menjadikannya bersabar. Tidaklah seseorang diberi suatu pemberian yang lebih baik dan lebih luas daripada kesabaran."

AbuDaud:1401

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Isa] dan [Isma'il bin Ibrahim Abu Ma'mar], mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Marwan bin Syuja'] dari [Khushaif] dari [Ikrimah] serta [Mujahid] dan ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Wanita yang mengalami haidh atau nifas apabila mendatangi miqat maka mereka mandi dan melakukan ihram serta melaksanakan seluruh ibadah haji kecuali thawaf di Ka'bah. Abu Ma'mar berkata di dalam haditsnya; hingga ia suci. Ibnu Isa tidak menyebutkan Ikrimah dan Mujahid, ia menyebutkan dari 'Atha` dari Ibnu Abbas, Ibnu Isa tidak menyebutkan; kata semuanya, ia menyebutkan; ibadah haji kecuali thawaf.

AbuDaud:1482

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad] telah menceritakan kepada Kami [Husyaim] dari [Ibnu Abu Laila] dari ['Atho`] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shalla Allahu 'alaihi wa sallam berkata: "Seorang yang melakukan umrah hendaknya mengucapkan talbiyah hingga mengusap hajar aswad. Abu Daud berkata: hadits tersebut diriwayatkan oleh [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dan [Hammam] dari ['Atho`] dari [Ibnu Abbas] secara mauquf.

AbuDaud:1551

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada Kami [Hammam], ia berkata; saya mendengar ['Atha`], telah mengabarkan kepada Kami [Shafwan bin Ya'la bin Umayyah] dari [ayahnya] bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sementara beliau berada di Ji'ranah, dan pada diri orang tersebut terdapat bekas Khaluq (minyak yang terbuat dari kunyit dan yang lainnya) -atau ia mengatakan shufrah (sama dengan khaluq) - dan ia memakai jubbah, ia berkata; wahai Rasulullah, apa yang anda perintahkan agar aku lakukan dalam umrahku? Kemudian Allah tabaraka wa ta'ala menurunkan wahyu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian tatkala telah hilang kesusahan darinya beliau mengatakan: "Dimanakah orang yang bertanya mengenai Umrah tadi?" Beliau bersabda: "Sucilah bekas khaluq tersebut atau beliau mengatakan: bekas Shufrah tersebut, dan lepaskan jubbah darimu, serta perbuatlah pada umrahmu apa yang engkau perbuat pada hajimu." Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Isa], telah menceritakan kepada Kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyr] dari ['Atha`] dari [Ya'la bin Umayyah] dan [Husyaim] dari [Al Hajjaj] dari ['Atho`] dari [Shafwan bin Ya'la] dari [ayahnya] dengan sifat ini. Dalam hadits tersebut Ya'la mengatakan; kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Lepaskan jubahmu!" kemudian ia melepaskan jubah tersebut dari kepalanya. Dan ia menyebutkan hadits tesebut. Telah menceritakan kepada Kami [Yazid bin Khalid bin Abdullah bin Mauhib Al Hamadani Ar Ramli], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Laits] dari ['Atha` bin Abu Rabah] dari [Ibnu Ya'la bin Munyah] dari [ayahnya] dengan berita ini. Padanya ia mengatakan; kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam memerintahkan agar ia melepas jubah tersebut dan mandi dua kali, atau tiga kali. Dan ia menyebutkan hadits tersebut. Telah menceritakan kepada Kami ['Uqbah bin Mukrim], telah menceritakan kepada Kami [Wahb bin Jarir], telah menceritakan kepada Kami [ayahku], ia berkata; saya mendengar [Qais bin Sa'd] menceritakan dari ['Atha`] dari [Shafwan bin Ya'la bin Umayyah] dari [ayahnya], bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di Ji'ranah, dan ia telah berihram untuk melakukan umrah dan ia memakai jubah, dan ia mencelup jenggot dan kepalanya dengan Shufrah…. Dan ia menyebutkan hadits ini.

AbuDaud:1553

Telah menceritakan kepada Kami [Ar Rabi' bin Sulaiman Al Muadzin], telah mengabarkan kepadaku [Asy Syafi'i] dari [Ibnu 'Uyainah], dari [Abu Najih] dari ['Atho`], dari [Aisyah] radliallahu 'anha bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Thawafmu di ka'bah dan sa'imu antara Shafa dan Marwa cukup bagimu sebagai pelaksanaan haji dan umrah." Syafii berkata; Sufyan terkadang berkata; dari 'Atha` bahwa Nabi shalla Allahu 'alaihi wa sallam berkata kepada Aisyah radliallahu 'anha……..

AbuDaud:1621

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abu Hazim bin Dinar] dari [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam didatangi oleh seorang wanita seraya berkata; wahai Rasulullah, aku menghibahkan diriku kepadamu. Kemudian wanita tersebut berdiri lama, lalu terdapat seorang laki-laki yang berdiri dan berkata; wahai Rasulullah, nikahkan aku dengannya apabila engkau tidak butuh kepadanya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Apakah kamu memiliki sesuatu yang dapat kamu berikan kepadanya sebagai mahar?" Orang tersebut berkata; aku tidak memiliki sesuatu kecuali sarungku ini. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kamu memberikan sarungmu, maka kamu akan telanjang dan kamu tidak memiliki sarung, carilah sesuatu!" Orang tersebut berkata; aku tidak mendapatkan sesuatu. Beliau berkata: "Carilah (yang lain) walaupun hanya sebuah cincin besi!" Kemudian orang tersebut mencari dan tidak mendapatkan sesuatu pun. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Apakah engkau hafal sebagian dari Al Qur'an?" Orang tersebut berkata; ya, surat ini dan surat ini. Ia menyebutkan surat yang telah ia hafal. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Aku telah menikahkanmu dengan apa yang engkau miliki (hafal) dari Al Qur'an." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hafsh bin Abdullah], telah menceritakan kepadaku [Abu Hafsh bin Abdullah], telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Thahman] dari [Al Hajjaj bin Al Hajjaj Al Bahili] dari ['Asl] dari ['Atha` bin Abu Rabah] dari [Abu Hurairah] seperti kisah ini, namun ia tidak menyebutkan sarung dan cincin. Beliau berkata: "Surat apakah yang engkau hafal dari Al Qur'an?" Orang tersebut berkata; Surat Al Baqarah, atau surat yang setelahnya. Beliau berkata: "Berdirilah dan ajarkanlah dua puluh ayat kepadanya! Ia adalah isterimu." Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Zaid bin Abu Az Zarqa`], telah menceritakan kepada kami [ayahku], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rasyid] dari [Makhul] seperti hadits Sahl. Ia berkata; dan Makhul pernah berkata; hal tersebut bukan hal bagi seseorang setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:1806

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij], telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa ia mendengar Abdur Rahman bin Aiman mantan budak Urwah bertanya kepada [Ibnu Umar], dan Abu Zubair mendengar ia berkata, bagaimana pendapatmu tentang seseorang yang mentalak istrinya dalam keadaan haid, ia berkata, Abdullah bin Umar mentalak istrinya ketika dalam keadaan haid pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Umar bertanya kepada Rasulullah, sesungguhnya Abdullah bin Umar mentalak istri yang sedang dalam keadaan haid, Abdullah berkata, maka beliau mengembalikannya kepadaku dan tidak ada masalah atasnya, lalu beliau bersabda, "Jika ia telah suci, maka boleh kamu cerai atau tetap menjadi istrimu." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca ayat, "Wahai Nabi! Apabila kamu menceraikan istri-istri kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) idahnya (yang wajar)." Abu Daud berkata, hadits ini diriwayatkan dari Ibnu Umar, [Yunus bin Zubair], [Anas bin Sirin], [Said bin Zubair], [Zaid bin Aslam], [Abu Az Zubair], dan [Manshur] dari [Abu Wail] menurut makna mereka bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhnya untuk merujuk istrinya kembali hingga setelah suci, ia boleh mentalaknya atau tetap menjadikannya sebagai istri. Begitu juga diriwayatkan oleh [Muhammad bin Abdur Rahman] dari [Salim] dari [Ibnu Umar]. Adapun riwayat [Zuhri] dari [Salim] dan [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk merujuknya hingga suci, haid, dan suci kembali, (setelah itu) jika berkenan ia boleh mentalaknya atau tetap menjadikannya istri. Dan diriwayatkan dari [Atha` Al Khurasani] dari [Al Hasan] dari [Ibnu Umar] sama seperti riwayat Nafi' Az Zuhri, dan semua hadits yang diriwayatkan tersebut berseberangan dengan apa yang dikatakan Abu Az Zubair.

AbuDaud:1869

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah], telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Abdullah bin Katsir] dari [Mujahid] ia berkata; aku pernah berada di sisi [Ibnu Abbas], kemudian terdaapat seorang laki-laki yang datang kepadanya. Lalu ia berkata bahwa ia telah mencerai isterinya sebanyak tiga kali. Mujahid berkata; kemudian ia terdiam hingga aku menyangka bahwa ia akan mengembalikan wanita tersebut kepadanya. Kemudian ia berkata; salah seorang diantara kalian pergi lalu melakukan perbuatan orang yang bodoh. Kemudian mengatakan; wahai Ibnu Abbas, wahai Ibnu Abbas! Sesungguhnya Allah telah berfirman: "Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, maka Dia memberikan baginya jalan keluar." Sementara engkau tidak bertakwa kepada Allah, maka aku tidak mendapatkan bagimu jalan keluar. Engkau telah bermaksiat kepada Tuhanmu dan isterimu telah terceraikan sama sekali. Dan sesungguhnya Allah telah berfirman: "Wahai nabi, apabila kalian menceraikan isteri-isteri kalian maka ceraikanlah mereka pada waktu disambutnya masa 'Iddah mereka." Abu Daud berkata; hadits ini diriwayatkan oleh [Humaid Al A'raj] dan yang lainnya dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] dan telah diriwayatkan oleh [Syu'bah] dari ['Amr bin Murrah] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], [Ayyub] dan [Ibnu Juraij], seluruhnya dari [Ikrimah bin Khalid] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dan [Ibnu Juraij] dari [Abdul Hamid bin Rafi'] dari ['Atho`] dari [Ibnu Abbas] dan telah diriwayatkan oleh [Al A'masy] dari [Malik bin Al Harits] dari [Ibnu Abbas] dan [Ibnu Juraij] dari ['Amr bin Dinar] dari [Ibnu Abbas], mereka semua mengatakan mengenai talak tiga kali bahwa ia telah memperbolehkannya. Ia berkata; dan ia telah tercerai sama sekali darimu seperti hadits Isma'il dari Ayyub dari Abdullah bin Katsir. Abu Daud berkata; dan [Hammad bin Zaid] telah meriwayatkan dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] apabila mengucapkan; engkau dicerai tiga kali, dengan satu kali ucapan maka hal tersebut adalah satu satu kali talak. Dan [Isma'il bin Ibrahim] telah meriwayatkan dari [Ayyub] dari [Ikrimah], ini adalah perkataannya, ia tidak menyebutkan Ibnu Abbas dan ia menjadikan perkataan tersebut sebagai perkataan Ikrimah.

AbuDaud:1878

Abu Daud berkata; aku membacakan riwayat kepada [Muhammad bin Wazir Al Mishri], aku katakan kepadanya; [Bisyr bin Bakr] telah menceritakan kepada kalian, telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i], telah menceritakan kepada kami ['Atho`] dari [Aus] saudara 'Ubadah bin Ash Shamit, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikan kepadanya lima belas sha' gandum untuk memberikan makan kepada enam puluh orang miskin. Abu Daud berkata; 'Atha` tidak bertemu dengan Aus, yang merupakan diantara orang yang ikut perang Badr dan telah lama meninggal. Hadits tersebut adalah hadits mursal, mereka meriwayatkannya dari Al Auza'i, dari 'Atho`, bahwa Aus.

AbuDaud:1895

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad Al Marwazi], telah menceritakan kepada kami [Musa bin Mas'ud], telah menceritakan kepada kami [Syibl] dari [Ibnu Abu Najih], ia berkata; ['Atho`] berkata; [Ibnu Abbas] berkata; ayat ini menghapus 'iddahnya di rumah keluarganya, kemudian ia ber'iddah di tempat yang ia kehendaki. Hal tersebut adalah firman Allah ta'ala: "dengan tidak mengeluarkan dari rumahnya." 'Atha` berkata; apabila ia menghendaki maka ia ber'iddah di rumah keluarganya dan tinggal dalam wasiatnya, dan apabila ia menghendaki maka ia keluar. Berdasarkan firman Allah ta'ala: "Akan tetapi jika mereka pindah (sendiri), maka tidak ada dosa bagimu (wali atau waris dari yang meninggal) membiarkan mereka berbuat." 'Atha` berkata; kemudian datang ayat mengenai warisan dan menghapuskan pemberian tempat tinggal sehingga ia ber'iddah ditempat yang ia kehendaki.

AbuDaud:1958

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al 'Ataki], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid], dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Anas bin Malik], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ummu Haram binti Milhan], saudara Ummu Sulaim bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidur siang di rumah mereka, kemudian beliau terbangun dan tertawa, Ummu Haram berkata; lalu aku katakan; wahai Rasulullah, apakah yang membuat engkau tertawa? Beliau berkata: "Aku melihat sebuah kaum yang mengarungi laut ini seperti para raja di atas dipan-dipan." Ia berkata; aku katakan; wahai Rasulullah, doakan kepada Allah agar menjadikanku bagian dari mereka! Beliau berkata: "Sesungguhnya engkau bagian dari mereka." Ummu Haram berkata; kemudian beliau tidur lalu terbangun dan tertawa. Ummu Haram berkata; lalu aku katakan; wahai Rasulullah, apakah yang membuat engkau tertawa? Kemudian beliau mengatakan seperti apa yang telah beliau katakan. Ia berkata; aku katakan; wahai Rasulullah, doakan kepada Allah agar menjadikanku bagian dari mereka! Beliau berkata: "Sesungguhnya engkau bagian dari orang-orang yang pertama." Anas berkata; kemudian 'Ubadah bin Ash Shamit menikahi Ummu Haram, lalu ia berperang di laut dan membawa Ummu Haram bersamanya. Kemudian tatkala kembali di dekatkan kepada Ummu Haram seekor bighal untuk ia naiki. Lalu bighal tersebut menjatuhkan Ummu Haram sehingga lehernya patah dan ia pun meninggal. Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah], dari [Anas bin Malik], bahwa ia mendengarnya berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila pergi ke Quba` beliau menemui Ummu Haram binti Milhan, ia adalah isteri 'Ubadah bin Ash Shamit. Kemudian ia menemuinya pada suatu hari lalu ia memberi makan beliau dan duduk serta mencari kutu pada rambut kepala beliau, …… Al Qa'nabi menyebutkan hadits ini. Abu Daud berkata; dan Bintu Milhan meninggal di Qubrush. Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ma'in], telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Yusuf], dari [Ma'mar] dari [Zaid bin Aslam], dari ['Atha` bin Yasar], dari [Saudari Ummu Sulaim Ar Rumaisha`], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidur kemudian terbangun -dan Saudari Ummu Sulaim Ar Rumaisha`sedang mencuci kepalanya- kemudian beliau terbangun dan tertawa. Lalu ia berkata; wahai Rasulullah, apakah anda mentertawakan rambut kepalaku? Ia berkata; tidak….. dan Yahya menyebutkan hadits ini, dengan menambah dan mengurangi. Abu Daud berkata; Ar Rumaisha` adalah saudari Ummu Sulaim sepersusuan.

AbuDaud:2131

Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Musafir At Tinnisi], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik], telah menceritakan kepada kami [Az Zam'i], dari [Az Zubair bin Utsman bin Abdullah bin Suraqah], bahwa [Muhammad bin Abdurrahman bin Tsauban], telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abu Sa'id Al Khudri] telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: hendaklah kalian menjauhi qosamah. Ia berkatal lalu kami berkata; apakah qosamah itu? Beliau bersabda: suatu (pembunuhan tanpa bukti) yang terjadi di antara manusia kemudian (keluarganya) datang dan minta diadakan qishas darinya. Telah menceritakan kepada kami [Abdullah Al Qo'nabi] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz yaitu Ibnu Muhammad] dari [Syarik yaitu Ibnu Abi Namir] dari ['Atha` bin Yasar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Perawi berkata; seorang laki-laki yang berada di tengah-tengah perkumpulan manusia kemudian meminta tuntutan dari perkara ini dan perkara ini.

AbuDaud:2402

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Zaid bin Abu Az Zarqa`], telah menceritakan kepada kami [ayahku], telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'd], dari [Zaid bin Aslam] bahwa [Abdullah bin Umar] menemui Mu'awiyah dan berkata; apa keperluanmu wahai Abdurrahman? 'Atho` berkata; ia berkata; memberikan pemberian kepada budak-budak yang telah dibebaskan. Sesungguhnya aku telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sesuatu pertama yang beliau lakukan adalah beliau memulai dari budak-budak yang telah dimerdekakan.

AbuDaud:2562

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Al Hawari], telah menceritakan kepada kami [Sulaim bin Muthair], seorang syekh dari penduduk Bukit Qura, ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku yaitu Muthair], bahwa ia keluar untuk melakukan haji hingga setelah sampai di As Suwaida` ternyata terdapat [seorang laki-laki] yang datang sepertinya ia mencari obat, serta hudhadh (semacam obat), kemudian ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [orang] yang telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat haji wada' sedang memberi nasehat kepada orang-orang serta memerintahkan dan melarang mereka. Beliau berkata: "Wahai manusia, ambillah pemberian selama merupakan pemberian. Dan apabila orang-orang Quraisy berselisih memperebutkan kerajaan, dan pemberian yang diberikan raja sebagai ganti agama salah seorang diantara kalian, maka janganlah engkau ambil." Abu Daud berkata; dan telah meriwayatkannya [Ibnu Mubarok] dari [Muhammad bin Yasar] dari [Salim bin Muthair]

AbuDaud:2569

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash], telah menceritakan kepada kami ['Atho` bin As Saib], dari [Harb bin 'Ubaidullah] dari [kakeknya yaitu Abu Ummuhu] dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya membayar sepersepuluh harta adalah kewajiban atas orang-orang yahudi dan nashrani dan tidak ada kewajiban sepersepuluh atas orang-orang muslim." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid Al Muharibi], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan], dari ['Atho` bin As Saib] dari [Harb bin 'Ubaidullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan maknanya, beliau bersabda: "Pajak bumi sebagai ganti sepersepuluh."

AbuDaud:2649

Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] dari [Wail bin Daud] ia berkata; saya mendengar [Al Bahi] berkata; tatkakala Ibrahim anak Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggal, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menshalatinya di tempat yang dijadikan untuk duduk-duduk. Abu Daud berkata; aku membaca riwayat kepada [Sa'id bin Ya'qub Ath Thalqani], dikatakan kepadanya [Ibnu Al Mubarak] telah menceritakan kepada anda dari [Ya'qub Al Qa'qa'] dari ['Atha`] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menshalatkan anaknya yang bernama Ibrahim yang berumur tujuh puluh malam.

AbuDaud:2773

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah As Sami], telah menceritakan kepada kami [Hassan bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Ibrahim Ash Shaigh] dari ['Atha`] mengenai laghwu yamin (sumpah palsu, main-main), ia berkata; [Aisyah] berkata; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Laghwu yamin adalah perkataan seseorang yang ia ucapkan di rumahnya; tidak demi Allah, dan benar demi Allah." Abu Daud berkata; Ibrahim Ash Shaigh adalah orang shalih, ia dibunuh oleh Abu Muslim di 'Arandas. 'Atho` berkata; ia apabila mengangkat palu kemudian mendengar suara adzan maka ia meninggalkannya. Abu Daud berkata; hadits ini diriwayatkan oleh [Daud bin Abu Al Furat] dari [Ibrahim Ash Shaigh] secara mauquf kepada [Aisyah]. Begitu juga diriwayatkan oleh [Az Zuhri], [Abdul Malik bin Abu Sulaiman], dan [Malik bin Mighwal], seluruh mereka dari [Atha'] dari [Aisyah] secara mauquf.

AbuDaud:2832

Telah menceritakan kepada kami ['Amr bin 'Aun] telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa seorang wanita mengarungi bahtera, kemudian ia bernadzar seandainya Allah menyelamatkannya maka ia akan berpuasa satu bulan. Kemudian Allah menyelamatkannya dan ia tidak berpuasa hingga ia meninggal. Lalu anak wanitanya atau saudara wanitanya datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau memerintahkannya agar berpuasa untuknya. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin 'Atho`] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [ayahnya] bahwa seorang wanita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; dahulu aku pernah mensedekahkan budak wanita kepada ibuku, dan ia meninggal dalam keadaan memiliki tanggungan puasa satu bulan. Kemudian Buraidah menyebutkan hadits 'Amr tersebut.

AbuDaud:2877

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah?], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Dukain], telah menceritakan kepada kami [Sufyan], dari [Hanzhalah] dari [Thawus] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Timbangan yang menjadi standar ukuran adalah timbangan penduduk Mekkah, takaran yang menjadi standar ukuran adalah takaran penduduk Madinah." Abu Daud berkata; demikian ini yang diriwayatkan oleh [Al Firyabi], dan [Abu Ahmad], dari [Sufyan]. Dan keduanya sama dalam matan. [Abu Ahmad] berkata; dari [Ibnu Abbas]. Sebagai ganti Ibnu Umar. Hadits tersebut diriwayatkan oleh [Al Walid bin Muslim] dari [Hanzhalah]. Ia berkata; timbangan Madinah dan takaran Mekkah. Abu Daud berkata; dan telah diperselisihkan dalam matan pada hadits Malik bin Dinar, dari 'Atha`, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam hal ini.

AbuDaud:2899

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh], dan ini adalah lafazhnya. Mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari ['Atha` bin Yazid? Al Laitsi] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari dua macam jual beli dan dua pakaian. Adapun dua macam jual beli yaitu mulamasah (jual beli pakaian yang dilakukan oleh dua orang dengan cara menyentuhnya (lams) dari luar tanpa membukanya dan tidak mengetahui apa yang ada di dalamnya) dan munabadzah (seseorang berkata; lemparkan kepadaku apa yang ada padamu dan aku akan melemparkan sesuatu yang ada padaku, dan hal tersebut dianggap sebagai proses jual beli). Adapun dua pakaian adalah isytimal shamma` (melilitkan pakaian yang tidak ada tempat keluar untuk tangan) dan seseorang membungkus dirinya dengan satu kain dan membuka kemaluannya atau tidak ada sesuatupun kain yang menutupi kemaluannya. Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri], dari ['Atha` bin Yazid? Al Laitsi] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini. Ia menambahkan; dan isytimal shama` adalah berselimut dalam satu kain, meletakkan dua ujung kain pada pundaknya sebelah kiri, dan membuka sebelah kanan. Sedangkan munabadzah adalah dengan mengatakan; apabila aku lemparkan kepadamu pakaian ini maka telah sah jual beli. Dan mulamasah adalah menyentuh kain dengan tangannya dan tidak membukanya serta membalikkannya. Apabila ia menyentuhnya maka telah sah jual beli. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami ['Anbasah bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Amir bin Sa'dan bin Abu Waqqash] bahwa [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang dengan makna hadits Sufyan dan Abdurrazzaq seluruhnya.

AbuDaud:2933

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Syu'aib bin Al Laits], telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [kakekku yaitu Al Laits], telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab], telah mengabarkan kepadaku [Salim bin Abdullah bin Umar] bahwa [Ibnu Umar] dahulu menyewakan tanahnya hingga sampai kepadanya bahwa [Rafi' bin Khadij Al Anshari] telah menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang menyewakan tanah, kemudian Abdullah bertemu dengannya dan berkata; wahai Ibnu Khadij, apa yang engkau ceritakan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai penyewaan tanah? Rafi' berkata kepada Abdullah bin Umar; aku mendengar [dua pamanku] dan mereka adalah orang-orang yang menghadiri perang Badr, mereka menceritakan kepada penghuni rumah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari penyewaan tanah. Abdullah berkata; Demi Allah, sungguh pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam aku mengetahui bahwa tanah boleh disewakan. Kemudian Abdullah khawatir Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melakukan sesuatu yang baru yang tidak ia ketahui. Maka ia meninggalkan penyewaan tanah. Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Ayyub], ['Ubaidullah], [Katsir bin Farqad], dan [Malik] dari [Nafi'] dari [Rafi'] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan telah diriwayatkan oleh [Al Auza'i] dari [Hafsh bin 'Inan Al Hanafi], dari [Nafi'], dari [Rafi'], ia berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ….. Dan begitu juga diriwayatkan oleh [Zaid bin Abu Unaisah], dari [Al Hakam] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa ia datang kepada [Rafi'] dan berkata; apakah engkau mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? kemudian ia berkata; ya. Dan begitulah yang dikatakan [Ikrimah bin 'Ammar] dari [Abu An Najasyi] dari [Rafi' bin Khadij], ia berkata; saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan telah diriwayatkan oleh [Al Auza'i] dari [Abu An Najasyi] dari [Rafi' bin Khadij] dari [pamannya yaitu Zhahir bin Rafi'] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Daud berkata; Abu An Najasyi adalah 'Atha` bin Shuhaib.

AbuDaud:2946

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari ['Atha bin Abu Rabah] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa saat ia sedang berada di Makkah ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada saat penaklukan Makkah: "Sesungguhnya Allah telah mengharamkan penjualan arak, bangkai, babi, serta berhala." Kemudian beliau ditanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda tentang lemak bangkai, sesungguhnya lemak biasa digunakan untuk mengecat perahu, meminyaki kulit dan menyalakan lampu?" Beliau bersabda: "Tidak boleh, karena ia adalah haram." Beliau menambahkan: "Semoga Allah memerangi orang-orang Yahudi, ketika Allah mengharamkan lemak, mereka mencairkannya kemudian menjualnya dan memakan hasil penjualannya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Abdul Hamid bin Ja'far] dari [Yazid bin Abu Habib] ia berkata, " ['Atha] menulis surat kepadaku dari [Jabir] seperti itu, namun ia tidak menyebutkan bahwa lemak adalah haram."

AbuDaud:3025

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lelaki mana saja yang diberi umra, maka ia akan menjadi miliknya dan milik keturunannya. Yakni, ia akan menjadi milik orang yang diserahi, dan tidak kembali kepada orang yang memberinya, karena dia telah memberikan suatu pemberian yang padanya berlaku hukum waris." Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Abu Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dengan sanad dan maknanya." Abu Daud berkata, " [Aqil] juga menceritakan dari [Ibnu Syihab] dan [Yazid bin Abu Habib] dari [Ibnu Syihab]. Dan telah diperselisihkan pada lafazh [Al Auza'i] dari [Ibnu Syihab] dan hadits tersebut telah diriwayatkan oleh [Fulaih bin Sulaiman] seperti hadits Malik."

AbuDaud:3084

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Abdul Aziz bin Rufai'] dari [beberapa orang dari keluarga Abdullah bin Shafwan] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Shafwan, apakah engkau memiliki senjata?" Shafwan menjawab, "Sebagai pinjaman atau perampasan?" Beliau menjawab: "Bukan perampasan, melainkan peminjaman." Kemudian ia meminjamkan kepada beliau antara tiga puluh hingga empat puluh baju besi. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerangi Hunain. Ketika orang-orang musyrik dapat dikalahkan, maka baju-baju besi milik Shafwan dikumpulkan, namun beliau kehilangan beberapa baju zirah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berkata kepada Shafwan: "Sesungguhnya kami kehilangan sebagian baju besimu, apakah kami menanggung untukmu?" Shafwan menjawab, "Tidak, wahai Rasulullah! Karena dalam hatiku pada hari ini terdapat sesuatu yang tidak ada pada saat itu." Abu Daud berkata, " Ia memberi pinjaman itu sebelum ia masuk Islam." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Rufai'] dari ['Atha] dari [beberapa orang keluarga Shafwan] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminjam….. kemudian ia menyebutkan maknanya."

AbuDaud:3093

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari ['Atha] dan [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Salamah bin Kuhail] dari ['Atha] dari [Jabir bin Abdullah], bahwa seorang laki-laki berjanji kepada budaknya, bahwa dirinya akan merdeka setelah ia (tuan) meninggal, padahal ia tidak memiliki seorang pun selain budak tersebut. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar menjualnya, lalu budak tersebut dijual dengan harga tujuh ratus atau sembilan ratus." Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Musafir] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Al Auza'i] telah menceritakan kepadaku ['Atha bin Abu Rabah] telah menceritakan kepadaku [Jabir bin Abdullah] dengan hadits ini, ia menambahkan, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Engkau lebih berhak terhadap harganya dan Allah tidak butuh kepadanya."

AbuDaud:3445

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Nufail] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Abdul Malik bin Abu Sulaiman Al 'Arzami] dari ['Atha] dari [Ya'la], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat seorang laki-laki mandi di tanah lapang tanpa memakai sarung. Kemudian beliau naik mimbar, lalu memuji Allah dan bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla Maha Pemalu dan Tertutup, Dia menyukai sifat malu dan tertutup. Apabila salah seorang di antara kalian mandi, maka hendaknya ia menutupi dirinya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ahmad bin Abu Khalaf] telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin 'Amir] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin 'Ayyasy] dari [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari ['Atha] dari [Shafwan bin Ya'la] dari [Ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini." Abu Daud berkata, "Hadits yang pertama lebih sempurna."

AbuDaud:3497

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Atha Al Khurasani] dari [Yahya bin Ya'mar] dari [Ammar bin Yasir] ia berkata, "Aku kembali ke rumah di waktu yang sudah malam, dan tanganku terlihat pecah-pecah hingga mereka melumuri aku dengan Za'faran (yang berwarna kuning). Aku lalu mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di waktu pagi, aku mengucapkan salam namun beliau tidak menjawab salam atau menyambutku. Bahkan beliau bersabda: "Pergi dan bersihkanlah ini darimu." Aku lantas pergi dan membersihkan Za'faran tersebut. Kemudian aku mendatangi beliau meskipun masih ada sisa-sisa Za'faran. Aku mengucapkan salam namun beliau tidak menjawab atau menyambutku. Beliau bersabda: "Bersihkan ini darimu." Aku lalu pergi dan membersihkannya. Kemudian aku datang dan mengucapkan salam kepadanya, lalu beliau menjawab atau menyambutku. Beliau lantas bersabda: "Sesungguhnya malaikat tidak akan datang menghadiri jenazah orang kafir dengan kebaikan, dan pula orang yang melumuri dirinya dengan Za'faran dan orang yang junub." Ammar berkata, "Beliau memberi keringanan kepada orang yang junub jika ingin tidur, atau makan, atau minum cukup dengan berwudhu." Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Umar bin Atha bin Abu Al Khuwar] Bahwasanya ia mendengar [Yahya bin Ya'mar] mengabarkan dari [seorang laki-laki] ia mengabarkan kepadanya dari [Ammar bin Yasir] berkata -Umar berkeyakinan bahwa Yahya menyebut nama laki-laki itu, namun Umar lupa namanya-, "Aku memakai wewangian…sama seperti hadits ini. namun yang pertama lebih lengkap dan sempurna, sebab disebutkan tentang mandi di dalamnya." Ia berkata, "Aku bertanya kepada Umar, "Apakah mereka sedang ihram?" Umar berkata, "Tidak, mereka sedang menetap di rumah."

AbuDaud:3645

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] bahwa [Syarik] dan [Abu Al Ahwash] dan [Abu bakr bin Ayyasy] menceritakan kepada mereka dari [Ashim] dari [Abu Razin] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Orang yang mensetubuhi binatang tidak ada hukuman hadnya." Abu Dawud berkata, "Atha juga mengatakan begitu." Al hakam berkata, "Menurutku ia harus didera, meskipun jumlahnya tidak melebihi hukuman had." Al Hasan berkata, "Hukumannya sama dengan hukukan pezina." Abu Dawud berkata, "Hadits Ashim ini melemahkan hadits Amru bin Abu Amru."

AbuDaud:3872

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Atha bin Abu Rabah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi putusan bahwa besaran diyat bagi pemilik unta adalah seratus ekor unta, pemilik sapi adalah dua ratus ekor sapi, pemilik kambing adalah dua ribu ekor kambing, pemilik pakaian adalah dua pasang baju, pemilik gandum adalah sesuatu…-muhammad tidak menghafalnya-." Abu Dawud berkata, "Aku membaca di hadapan [Sa'id bin Ya'qub Ath Thalqani], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Tumailah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] ia berkata; Atha menyebutkan dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan…lalu ia menyebutkan sebagaimana hadits Musa. Ia berkata, "Bagi pemilik makanan adalah sesuatu…aku tidak menghafalnya."

AbuDaud:3938

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Juraij] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Atha] dari [Shafwan bin Ya'la] dari [Bapaknya] ia berkata, "Seorang pekerjaku menyerang seorang laki-laki, lalu ia mengigit tangannya. Laki-laki itu menarik tangannya hingga giginya tanggal. Lalu ia mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau tidak menggubrisnya. Beliau bersabda: "Apakah kamu ingin ia meletakkan tangannya pada mulutmu hingga kamu dapat mengigitnya seperti unta jantan!" Ia berkata, "Telah menceritakan kepadaku Ibnu Abu Mulaikah dari Kakeknya bahwa Abu Bakar radliallahu 'anhu tidak menggubrisnya dan berkata, "Semoga giginya tanggal." Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dan [Abdul Malik] dari [Atha] dari [Ya'la bin Umayyah] dengan sanad ini. Namun ia menambahkan, "Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada orang yang mengigit: "Jika kamu mau serahkanlah tanganmu kepadanya hingga ia dapat mengigitnya, lalu kamu tarik tanganmu dari mulutnya." Kemudian beliau menghapus diyat giginya.

AbuDaud:3970

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi] dan [Hafsh bin Umar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Katsir] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Qasim bin Abu Bazzah] dari [Atha Al Kaikharani] dari [Ummu Darda] dari [Abu Darda] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak ada yang lebih berat dalam timbangan amal selain akhlak yang baik." [Abul Walid] berkata; aku mendengar [Atha' Al KaiKharani], Abu Daud berkata; "ia adalah paman Ibrahim bin Nafi'. Ia juga dipanggil dengan nama Kaikharani dan Kaukharani."

AbuDaud:4166

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bisyr] berkata, telah menceritakan kepadaku [Umarah bin Ghaziyah] berkata; telah menceritakan kepadaku [seorang laki-laki] yang berasal dari kaumku, dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang diberi suatu pemberian kemudian ia mempunyai sesuatu hendaklah ia balas memberinya, jika tidak mempunyai sesuatu hendakah ia memujinya. Siapa yang memujinya (si pemberi) berarti ia telah bersyukur, dan siapa yang menutupinya maka ia telah mengkufurinya (nikmat)." Abu Dawud berkata, " [Yahya bin Ayyub] meriwayatkannya dari [Umarah bin Ghaziyah], dari [Syurahbil], dari [Jabir]." Abu Dawud berkata, "Syurahbil adalah seorang laki-laki dari kaumku, tetapi seakan-akan mereka membencinya hingga tidak bersedia menyebut namanya."

AbuDaud:4179

Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku ['Atho`] dari [Ibnu Abbas], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memboncengkan Al Fadhl bin Abbas dari Muzdalifah. 'Atho` berkata; telah menceritakan kepadaku Ibnu Abbas bahwa [Al Fadhl] mengabarinya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tetap bertalbiyah sampai melempar jumrah.

ahmad:1697

(Ahmad bin hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahl bin Abu Hatsmah] berkata; Rasulullah melarang jual beli kurma dengan kurma tetapi beliau memberi pengecualian pada Al Araya yaitu pembelian kurma yang masih dalam batang pohonnya, sedang pemiliknya biasanya makan kurma yang masih mentah-mentah masak. Sufyan berkata; Yahya bin Sa'id berkata kepadaku, penduduk Makkah tidak mengetahui tentang Al Araya, lalu aku berkata; "'Atho` telah mengabarkan kepada mereka, yang dia mendengarnya dari Jabir."

ahmad:15510

(Ahmad bin Hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam Ad-Dastuwani] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Hilal bin Abu Maimunah] dari ['Atha' bin Yasar] dari [Rifa'ah Al Juhanny] berkata; kami bersama Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam sampai di Kadid -dengan huruf kaf diawAl atau di Qadid -dengan huruf qaf diawAl, lalu sebagian orang di antara kami meninggalkan Rasulullah dengan meminta ijin untuk menemui keluarganya. (Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam) pun mengijinkannya. Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam bangkit, memuji Allah lalu bersabda: "Bagaimana keadaan suatu kaum yang bagian sisi pohonnya yang dekat Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam lebih mereka benci daripada sisi yang lain?", lalu kami tidak kami melihat keadaan orang-orang selain dalam keadaan menangis. Lalu ada seorang laki-laki yang berkata 'Orang yang meminta ijin kepada anda setelah ini betul-betul orang yang tolol, dia memuji Allah, lalu (Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam) saat itu juga bersabda: "Saya bersaksi di sisi Allah, tidaklah seorang hamba pun yang meninggal, yang bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan saya adalah utusan Allah, dengan tulus dari hatinya, kemudian dia berbuat benar kecuali dia pasti masuk surga." (Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam) bersabda kembali, "Sungguh Rabbku AzzaWaJalla menjanjikan kepadaku untuk memasukkan dari kalangan umatku sebanyak tujuh puluh ribu orang yang masuk surga tanpa hisab dan siksa. Namun saya berharap agar mereka tidak memasukinya sampai kalian menempati tempat-tempat di surga, juga bapak-bapak kalian yang shalih, istri-istri kalian dan keluarga kalian." Lalu beliau bersabda: "Jika telah lewat pertengahan malam", atau, "Dua pertiga malam, Allah AzzaWaJalla turun ke langit dunia, lalu berfirman, 'Aku tidak mungkin meminta kepada seorang pun dari hamba-Ku selain diri-Ku sendiri, dan siapakah yang meminta ampun kepada-Ku lantas Aku ampuni? siapakah yang mau berdo'a kepada-Ku lantas Aku kabulkan?, siapakah yang meminta kepada-Ku lantas Aku beri?", Dan hal ini terus berlaku sampai pagi hari. (Ahmad bin Hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Hilal bin Abu Maimunah] dari ['Atha' bin Yasar] dari [Rifa'ah bin 'Arabah Al Juhanny] berkata; kami tiba bersama Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam dari Makkah, lalu banyak orang yang meminta ijin kepada beliau, lalu ia sebutkan hadis secara lengkap. (Rifa'ah bin 'Arabah Al Juhanny) berkata; Abu Bakar berkata; orang yang meminta ijin kepada anda setelah itu adalah orang yang sangat tolol menurutku, lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam memuji Allah dan berkata tentang kebaikan, lalu bersabda: "Saya bersaksi di sisi Allah" dan beliau jika bersumpah, biasa dengan lafadz, "Demi yang jiwa Muhammad berada di tangAn Nya, tidaklah seorang hamba beriman kepada Allah dan hari Kiamat lalu berbuat baik, kecuali dia sedang menuju ke surga, lalu ia sebutkan hadis secara lengkap. Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya] yaitu Ibnu Abu Katsir, berkata; telah menceritakan kepadaku [Hilal bin Abu Maimunah] seorang laki-laki dari Madinah, dari ['Atha' bin Yasar] dari [Rifa'ah bin 'Arabah Al Juhanny] berkata; kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam, lalu ketika kami sampai di daerah Kadid atau berkata; di Arafah, lalu ia sebutkan hadis secara lengkap.

ahmad:15625

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amr] berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata; telah memberitakan kepada kami [Abu Az Zubair] sesungguhnya telah mendengar [Abdullah bin Babaih] dari [Jubair bin Muth'im] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, sebaik-baik pemberian adalah ini, Wahai Bani Abdu Manaf, Wahai Bani Abdul Muthalib. Jika kalian pada masalah ini ada sesuatu, maka pasti saya akan mengetahuinya. kalian tidak pernah melarang seseorangpun yang thawaf di ka'bah ini kapan saja baik malam ataupun siang.

ahmad:16143

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari ['Atha` bin Yazid Al Laitsi] dari [Tamim Ad-Dari] sesungguhnya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Agama itu adalah kebaktian diri, sesungguhnya agama itu adalah kebaktian diri, agama itu adalah kebaktian diri nasehat." Mereka bertanya, "Bagi siapa, Wahai Rasulullah?" beliau menjawab, "Bagi Allah, kitab-Nya, Nabi-Nya, para pemimpin kaum muslimin dan mereka secara umum." Abu Abdurrahman berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abbad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata; saya berkata kepada [Suhail bin Abu Shalih] pada suatu hadis, yang telah ['Amr bin Dinar] menceritakannya, dari [Al Qa'qa' bin Hakim] dari [Bapaknya] lalu [Suhail] berkata; saya telah mendengar dari orang yang bapakku juga mendengar darinya, saya mendengar ['Atha` bin Yazid Al Laitsi] menceritakan dari [Tamim Ad-Dari] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam sebagaimana hadis bapakku dari Ibnu 'Uyainah

ahmad:16336

Telah menceritakan kepada kami [Bahz] Telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Ya'la bin Atha`] dari [Jabir bin Yazid bin Aswad] dari [bapaknya] ia berkata, "Kami menunaikan haji wada' bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat Subuh bersama kami. kemudian ketika beliau memalingkan muka atau duduk menghadap jama'ah, tiba-tiba beliau melihat dua laki-laki di belakang jama'ah belum melaksanakan shalat. Maka pun beliau berkata: "Datangkanlah dua orang laki-laki ini kehadapanku." Yazid bin Aswad berkata, "Lalu didatangkanlah dua orang itu, sementara kedua bahu mereka gemetaran karena ketakutan. Rasulullah lalu bertanya: "Apa yang menghalangi kalian untuk shalat bersama jama'ah?" kedua laki-laki itu menjawab, "Wahai Rasulullah, kami telah menunaikan shalat di tempat telah menceritakan kepada kami inggal kami." Beliau bersabda: "Janganlah kamu berbuat seperti itu. Jika salah seorang dari kalian telah menunaikan shalat di rumah, lalu mendapati sedang shalat bersama Imam, maka hendaklah ia ikut shalat bersama Imam. Karena shalat tersebut merupakan Nafilah baginya." Yazid bin Aswad berkata, "Maka keduanya pun berkata, "Wahai Rasulullah, mintakanlah ampunan bagi kami." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memintakan ampunan baginya." Yazid berkata, "Kemudian orang-orang mengerumuni Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan saya turut ikut bersama mereka. ketika itu saya adalah orang yang paling muda di antara mereka, namun saya bertekad (untuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam)." Yazid berkata, "Saya terus berlomba dan berdesak-desakan dengan manusia hingga saya sampai di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu saya meraih tangan beliau dan saya letakkan tangannya di atas wajahku, atau di atas dadaku." Yazid melanjutkan ceritanya, "Sungguh, saya belum pernah mendapati sesuatu yang lebih harum, dan tidak pula lebih sejuk daripada tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Waktu itu beliau berada di masjid Al Khaif." Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Hassan] dan [Syu'bah] dan [Syarik] dari [Ya'la bin Atha] dari [Jabir bin Yazid] dari [Bapaknya] ia berkata, "Kami pernah melaksanakan shalat subuh bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Masjidi Al Khaif….kemudian perawi menyebutkan hadits tersebut." Syarik menyebutkan dalam haditsnya, "Kedua laki-laki itu lalu berkata, "Wahai Rasulullah, mintakanlah ampunan untuk kami." Maka beliau pun berdo'a: "Semoga Allah mengampunimu." Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin Amir] dan [Abu An Nadlr] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]. [Abu An Nadlr] berkata dari [Ya'la bin Atha]. Dan [Aswad] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ya'la bin Atha] ia berkata, saya mendengar [Yazid bin Al Aswad As Suwa`i] dari [Bapaknya], bahwa ia pernah shalat subuh bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam… lalu ia menyebutkan hadits tersebut." Yazid berkata, "Kemudian orang-orang mengerumuni beliau, mereka berebut mengambil tangannya untuk kemudian mereka usapkan ke wajah-wajah mereka." Yazid berkata, "Kemudian aku juga ikut mengambail tangan beliau dan mengusapkannya ke wajahku, maka aku merasakan kesejukannya melebihi sejuknya salju, dan wanginya melebihi harumnya wangi Misk."

ahmad:16831

Telah menceritakan kepada kami [Ya’kub] Telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Ibn ishaq] katanya, telah menceritakan kepadaku [‘Atho bin Abi rabah], dari [Shafwan bin Abdullah bin Shafwan] dari kedua pamannya, [Ya’la bin Umayyah] dan [Salmah bin Umayyah] mengatakan, kami berangkat bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dalam perang tabuk. Ikut bersama kami salah seorang kawan kami. Ia selanjutnya berkelahi sesame kaum muslimin. Si laki-laki menggigit hastanya, lantas ia menarik tangannya dari mulutnya sehingga gigi geraham yang menggigit tanggal. Si laki-laki protes kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta diyat. Namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hanya bersabda: “Salah seorang kalian menemui kawannya lantas menggigitnya sebagaimana kambing pejantan menggigit lantas meminta diyat ? Tak ada diyat bagimu. Kata Ya’la atau Salmah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam akhirnya tidak mempermasalahkan kasusnya, alias menganggap tak ada diyat. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin ja’far] Telah menceritakan kepada kami [Syu’bah] dari [Qatadah] dari [‘Atho’ bin Abi rabah] dari [Ibn Ya’la] dari [Ya’la] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisal hadits Qatadah dari Zurarah dari Imran tentang seseorang yang menggigit lawan sengketanya.

ahmad:17274

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ikrimah bin Khalid] dari [Usaid bin Khudlair Al Anshari] kemudian dari salah seorang dari Bani Haritsah, bahwa ia mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah bertugas di Yamamah. Bahwa sesungguhnya Marwan telah menulis surat kepadanya, bahwa Mu'awiyah pernah menulis surat kepadanya, "Siapapun orangnya yang barangnya dicuri, maka ia lebih berhak atas harga barang tersebut jika ia menemukannya." Usaid bin Hudlair berkata, "Maka aku pun menulis surat balasan kepada Marwan, bahwa Nabi shallallahu 'alafihi wa sallam telah memberi putusan bahwa, jika yang dikembalikan ialah barang yang telah dicuri tanpa ada keraguan, maka pemiliknya disuruh memilih apakah ia mengambil dengan jumlah harganya atau dikembalikan barangnya yang telah dicuri." Usaid melanjutkan, "Hal yang demikian ini juga dilakukan oleh Abu Bakr, Umar, Utsman dan Ali radhiyallahu semoga Allah meridlai mereka semua." Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata, "Aku kepada ['Atha] … lalu ia pun menyebutkan hadits yang semisal." Usaid berkata, "Aku mendengar bahwa dikatakan, 'Ambilah hartamu sebagaimana engkau mendapatkannya." Ikrimah bin Khalid mengabarkan kepadaku, bahwa Usaid bin Hudlair Al Anshari, dari salah seorang Bani Haritsah, bahwa ia memberitahukan kepadanya bahwa ia pernah bertugas di Yamamah…lalu ia menyebutkan hadits yang semakna." Telah menceritakan kepada kami [Haudzah bin Khalifah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata, telah menceritakan kepadaku ['Ikrimah bin Khalid], bahwa [Usaid bin Hudhair bin Simak] menceritakan kepadanya, ia berkata, "Mu'awiyah menulis surat kepada Marwan bil Al Hakam, bahwa jika seseorang telah dicuri barang miliknya…lalu ia menyebutkan hadist tersebut."

ahmad:17303

Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Atha` bin As Sa`ib] ia berkata, "Pertaka kali aku mengetahui [Abdurrahman bin Abu Laila] adalah ketika aku melihat seorang laki-laki tuan yang telah memutih rambut dan jenggotnya mengendarai seekor Himar sedang mengikuti jenazah. Aku mendengar [laki-laki tua itu] berkata, "Fulan bin Fulan menceritakan kepadaku, bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mencintai untuk berjumpa dengan Allah, maka Allah mencintai perjumpaan dengannya. Dan barangsiapa membenci untuk berjumpa dengan Allah, maka Allah akan membenci perjumpaan-Nya dengannya." Lalu orang-orang pun menelungkup dan menangis. Maka beliau bertanya: "Apa yang menyebabkan kalian menangis?" mereka menjawab, "Sesungguhnya kami membenci kematian." Beliau bersabda: "Bukan itu maksudnya, akan tetapi saat kematian itu datang. '(Adapun jika dia (orang yang mati) termasuk orang-orang yang didekatkan (kepada Allah), maka ia akan memperoleh ketenteraman dan rezki serta jannah kenikmatan) ' (Qs. Al Waaqi'ah: seorang laki-laki-89). Maka saat ia diberi kabar gembira tentangnya, ia akan mencintai perjumpaannya dengan Allah, dan Allah mencintai perjumpaan dengannya. '(Dan adapun jika dia termasuk golongan yang mendustakan lagi sesat. Maka dia mendapat hidangan air yang mendidih) ' (Qs. Al Waaqi'ah: 92-92). Atha` berkata, "Dalam qira`ah Ibnu Mas'ud; "Kemudian Tashliayatu Jahim (api yang bergejolak). Maka jika ia diberi kabar tentangnya, ia akan membenci perjumpaan Allah, dan Allah pun lebih membenci perjumpaan dengannya."

ahmad:17567

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] Telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Auf bin Harits] -ia adalah anak dari saudara Aisyah seibu- bahwa [Aisyah] telah menceritakan kepadanya, bahwa Abdullah bin Zubair berkata terkait dengan penjualan atau pemberian yang telah diberikannya oleh Aisyah, "Aisyah benar-benar mau berhenti (melakukannya) ataukah saya benar-benar akan mendiamkannya." Aisyah bertanya, "Apakah ia benar-benar mengatakan hal ini?" mereka menjawab, "Ya." Aisyah berkata, "Hal itu, karena aku mempunyai tanggungan nadzar kepada Allah, yaitu aku tidak akan berbicara sepatah kata pun dengan Ibnu Zubair selama-lamanya." Maka Abdullah bin Zubair meminta bantuan Miswar bin Makhramah dan Abdurrahman bin Aswad bin Abdu Yaghuts, keduanya adalah dari Bani Zuhrah. Ia pun menyebutkan hadits. [Miswar] dan [Abdurrahman] mulai berbicara dengan Aisyah, ia pun menerimanya. Mereka berdua berkata kepadanya, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang dari sesuatu yang telah Anda ketahui, yaitu Al Hajr. Sesungguhnya tidak halal bagi seorang muslim, untuk mendiamkan saudaranya lebih dari tiga malam." Telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] Telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] Telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari [Thufail bin Harits] -ia adalah seorang yang berasal dari Azd Syanu`ah, dan ia juga saudara seibu Aisyah yaitu Ummu Rumman. Maka ia pun menyebutkan hadits. Maka ia meminta bantuan kepada [Miswar bin Makhramah] dan [Abdurrahman bin Al Aswad bin Abd Yaghuts]. Kemudian keduanya meminta izin kepada Aisyah, dan Aisyah pun mengizinkan mereka berdua. Keduanya pun berbicara kepada Aisyah dan bersumpah dengan nama Allah, serta mengingatkan akan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Tidak halal bagi seorang muslim untuk mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari." Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] telah menceritakan kepadaku ['Auf bin Harits bin Thufail] -ia adalah anak dari saudara Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seibu- bahwa Aisyah telah menceritakan kepadanya. lalu ia menyebutkan hadits.

ahmad:18161

Telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Syarik] dan [Yazid bin Atah`] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Abdurrahman bin Sabith] dari [Ayyasy bin Abu Rabi'ah] ia berkata; Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Umat ini akan senantiasa berada dalam kebaikan, selama mereka memuliakan Hurmah (kesucian) ini dengan sebaik-baik pengagungan. Dan jika mereka telah meninggalkan dan meremehkannya, niscaya mereka akan binasa." Dan ia berkata dalam haditsnya Yazid bin Atha` dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin Amir] Telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Yazid bin Tsabith] dari [Al Muthallib] atau [Al Ayyas bin Abu Rabi'ah] ia berkata; Saya mendengar. Lalu ia pun menyebutkan hadits semisalnya.

ahmad:18271

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] bekas budak Bani Hasyim, Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutharrif Abu Ghassan] Telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Aslam] dari [Atha` bin Yasar] dari [Abu Abdullah Ash Shunabihi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang berkumur-kumur dan istinsyaaq (memasukkan air ke hidung lalu mengeluarkannya kembali), maka dosa-dosanya akan berjatuhan dari mulut dan hidungnya. Dan barangsiapa yang membasuh wajahnya, maka dosa-dosanya akan keluar dari bulu matanya. Dan siapa yang membasuh kedua tangannya, maka dosa-dosanya akan keluar dari kuku-kukunya atau dari bawah kuku-kukunya. Dan siapa yang mengusap kepala dan kedua telinganya, maka dosa-dosanya akan keluar dari kepala atau dari rambut kedua telinganya. Dan barangsiapa yang mencuci kedua kakinya, maka dosa-dosanya akan keluar dari kuku-kuku kakinya, atau dari bawah kukunya. kemudian langkah kaki yang ia ayunkan akan terhitung sebagai amalan sunnah." Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutharrif] dari [Zaid bin Aslam] dari [Atha` bin Yasar] dari [Abu Abdullah Ash Shunabihi] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang berkumur-kumur dan intitsar (memasukkan air ke hidung lalu mengeluarkannya kembali), maka dosa-dosanya akan berjatuhan dari hidung dan mulutnya." Lalu ia pun menyebutkan maknanya.

ahmad:18285

Telah menceritakan kepada kami [Dawud bin 'Amru Adh Dhabbi], telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hasyim yaitu Ibnul Barid] dari [Abu Bisyr Al Halabi] dari [Abu Malih bin Usamah] dari [Ayahnya] ia berkata; "Pernah hujan turun di hari Jum'at, maka Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam memerintahkan supaya shalat Jum'at hari itu dikerjakan di persinggahan masing-masing." Telah menceritakan kepada kami Dawud bin 'Amru, telah menceritakan kepada kami Nafi' bin Umar bin Jamil Al Jumahi ia berkata; saya pernah melihat 'Atha` dan Abu Mulaikah serta Ikrimah bin Khalid melempar jumrah sebelum fajar pada hari Idul Qurban, lantas ayahku berkata; "Wahai Abu Sulaiman, pada tahun berapakah anda mendengar dari Nafi' bin Umar?." Ia berkata; "Ketika terjadi peristiwa pembunuhan Husain di tahun seratus enam puluh sembilan."

ahmad:19399

Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah mengkhabarkan kepadaku [Ya'la bin 'Atho`] dari [Abu Hammam] -berkata Abu Al Aswad: Abu Hammam adalah 'Abdullah bin Yasar- dari [Abu 'Abdur Rahman Al Fihri] berkata; Aku bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam dalam perang Hunain, kami berjalan di hari yang sangat panas, kami singgah dibawah naungan pohon. Saat matahari menghilang, aku mengenakan baju besiku lalu naik kuda. Aku pergi menghampiri Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, beliau berada di tenda, aku mengucapkan salam; Assalamu'alaika wa rohmatullaah wahai Rasulullah, sudah saatnya jalan. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Baik." Lalu beliau bersabda; "Hai Bilal, tolong pasang pelana kudaku." Bilal mengeluarkan pelana yang ditambali sabut, tidak ada kesombongan pada keduanya. Bilal pun memasangkan pelana. Beliau naik dan kami pun naik. Kami mengatur baris mereka di pagi dan malam hari. Ada dua kuda jatuh lalu kaum muslimin mundur seperti yang difirmankan Allah subhanahu wata'ala lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Hai hamba-hamba Allah! Aku adalah hamba Allah dan rasulNya." Selanjutnya beliau bersabda; "Hai sekalian kaum Muhajirin! Aku adalah hamba Allah dan rasulNya." Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam masuk ke medan perang tanpa berkuda lalu mengambil segenggam pasir. Orang yang ada didekat beliau memberitahkan padaku; Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam melemparkannya ke muka orang-orang kafir dan bersabda; "Buruklah wajah-wajah musuh." Allah Azzawajalla mengalahkan mereka. Berkata Ya'la bin 'Atho`; Anak-anak mereka bercerita kepadaku dari ayah-ayah mereka bahwa mereka berkata; Tidak seorang pun dari kami yang mata dan mulutnya tidak penuh dengan pasir. Kami mendengar suara berdering diantara langit dan bumi seperti hantaman besi mengenai baskom besi. Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah mengkhabarkan kepada kami [Ya'la bin 'Atho`] dari ['Abdullah bin Yasar Abu Hammam] dari [Abu 'Abdur Rahman Al Fihri] berkata; Aku bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam saat perang Hunain, kami berjalan dihari yang sangat panas. Ia menyebutkan hadits serupa.

ahmad:21430

Telah bercerita kepada kami ['Abdur Razzaq] telah mengkhabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengkhabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] dari ['Atha` bin Yazid Al Laitsi] dari ['Ubaidullah bin 'Adi bin Al Khiyar] bahwa [seorang Anshar] bercerita kepadanya, ia pernah mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat berada dimajlis, ia membisiki Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya meminta izin untuk membunuh seorang munafik lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengeraskan surara kemudian bersabda: "Bukankah ia bersaksi bahwa tidak ada ilah (yang haq) kecuali Allah?" orang Anshar itu menjawab: Betul wahai Rasulullah tapi ia tidak memiliki kesaksian. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bukankah ia bersaksi bahwa Muhammad utusan Allah? orang Anshar itu menjawab: Betul wahai Rasulullah tapi ia tidak memiliki kesaksian. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bukankah ia shalat?" orang Anshar itu menjawab: Betul wahai Rasulullah tapi ia tidak memiliki shalat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mereka itulah yang aku dilarang Allah untuk (menyerang) mereka." Telah bercerita kepada kami ['Abdur Razzaq] telah bercerita kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Atho` bin Yazid Al Laitsi] dari ['Ubaidullah bin 'Adi bin Al Khiyar] dari ['Abdullah bin 'Adi Al Anshari] ia bercerita padanya bahwa saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk, tiba-tiba seseorang mendatangi beliau meminta izin dengan berbicara lirih pada beliau. Ia menyebutkan makna hadits.

ahmad:22559

(Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya), [Mu'awiyah bin Al Hakam] berkata, Aku shalat dibelakang Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallampada suatu hari, tiba-tiba seseorang bersin, aku mengucapkan: YARHAMUKALLAAH, lalu orang-orang menatapku, aku berkata: Celaka aku, kenapa kalian menatapku. Mereka memukul-mukulkan tangan mereka ke lutut. Saat aku melihat mereka menyuruhku diam, aku pun diam, seusai shalat Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam memanggilku, sungguh aku tidak pernah melihat seorang pengajar sebelum dan sesudahnya yang ajarannya paling bagus melebihi beliau, beliau tidak membentakku, tidak mencelaku dan tidak memukulku, beliau bersabda: "Sesungguhnya shalat ini tidak layak ada sesuatu kata-kata orang pun didalamnya, shalat hanyalah tasbih, takbir dan bacaan Al Quran, " atau seperti yang disabdakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ini ada tiga hadits yang diceritakannya kepadaku. Telah bercerita kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Aban bin Yazid Al Athar] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] telah bercerita kepada kami [Hilal bin Abu Maimunah] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Mu'awiyah bin Al Hakam As Sulami] ia menceritakan hadits sepertinya padaku, ia menambahkan dalam riwayatnya: "Sesungguhnya ia hanyalah tasbih, takbir, tahmid dan bacaan Al Quran" atau seperti yang disabdakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

ahmad:22650

Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Zaid bin Aslam] dari [Atha' bin Yasar] bahwa [seorang wanita] telah menceritakan kepadanya, dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidur kemudian terbangun sambil tertawa, maka aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah tuan mentertawakan aku?" beliau menjawab: "Tidak, akan tetapi suatu kaum dari ummatku yang mereka keluar berperang di lautan, perumpamaan mereka seperti para raja di atas singgasana." Wanita itu lalu berkata, "Kemudian beliau tidur dan bangun kembali sambil tertawa, maka aku pun bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah tuan mentertawakan aku?" Beliau menjawab: "Tidak, akan tetapi suatu kaum dari ummatku yang mereka keluar berperang di lautan kemudian mereka kembali dengan membawa sedikit Ghanimah (harta rampasan perang) dalam keadaan diampuni oleh Allah." Wanita itu lalu berkata, "Berdoalah kepada Allah agar aku termasuk dari mereka." Kemudian beliau mendo'akan untuknya." Zaid bin Aslam berkata, " 'Atha' bin Yasar mengabarkan kepadaku, ia berkata, "Aku pernah melihat wanita itu dalam pertempuran yang dipimpin oleh Al Mundzir bin Az Zubair menuju negeri Romawi, wanita itu bersama kami dan meninggal di bumi Romawi."

ahmad:26183

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Dzakwan] dari [Atha' bin Yasar] dari [seorang Syaikh] dari [Abu Darda'] bahwa dia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai ayat ini: '((Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa. Bagi mereka berita gembira di dalam kehidupan di dunia) ' (Qs. Yunus: 63-64), Beliau bersabda: "Yaitu mimpi yang benar dari seorang Muslim, atau yang dimimpikan oleh orang Muslim." Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ibnu Munkadir] dia telah mendengarnya dari [Atha' bin Yasar] dan [Abdul Aziz bin Rufai'] dari [Abu Shalih] dari [Atha' bin Yasar] dari [seorang laki-laki] penduduk Mesir, "Aku bertanya kepada [Abu Darda'], kemudian dia menyebutkannya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia menyebutkan (riwayat) yang semisalnya."

ahmad:26247

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ayyub] berkata; aku mendengar ['Atho'] berkata; aku mendengar [Ibnu 'Abbas] berkata: aku menyaksikan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -sedang menurut 'Atho', dia berkata; aku menyaksikan Ibnu 'Abbas berkata; - bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar bersama Bilal, -dan dia mengira bahwa dia tidak mendengar, - maka Nabi memberi pelajaran kepada para wanita dan memerintahkan untuk bersedekah, maka seorang wanita memberikan anting dan cincin emasnya, dan Bilal memasukkannya ke saku bajunya. Berkata Abu Abdullah; dan [Isma'il] berkata; dari [Ayyub] dari ['Atho'], dan dia berkata; dari [Ibnu 'Abbas] bahwa ia bersaksi terhadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam

bukhari:96

Dan (masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya) dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tatkala Ayyub mandi dalam keadaan telanjang, tiba-tiba muncul belalang dari emas. Lalu Ayyub mengumpulkan dan memasukkannya ke dalam baju. Maka Raabnya memanggilnya: 'Wahai Ayyub, bukankah aku sudah memberimu kecukupan sebagaimana kau lihat? ' Ayyub menjawab, 'Benar, dan demi segala kemuliaan-Mu. Tetapi aku tidak pernah merasa puas dari limpahan barakah-Mu'." [Ibrahim] juga meriwayatkan dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Shafwan bin Sulaim] dari ['Atha' bin Yasar] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ketika Ayyub mandi dalam keadaan telanjang."

bukhari:270

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari ['Atha' bin Yazid Al Laitsi] dari [Abu Ayyub Al Anshari], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian mendatangi masuk ke dalam WC, maka janganlah kalian menghadap ke arah kiblat dan jangan pula membelakanginya. Tetapi menghadaplah ke timurnya atau ke baratnya." Abu Ayyub berkata, "Ketika kami datang ke Syam, kami dapati WC rumah-rumah di sana dibangun menghadap kiblat. Maka kami alihkan dan kami memohon ampun kepada Allah Ta'ala." Dan dari [Az Zuhri] dari ['Atha] berkata, aku mendengar [Abu Ayyub] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti ini."

bukhari:380

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud] -yaitu Ibnu Ghailan- berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah suatu malam disibukkan dengan urusan sehingga mengakhirkan shalat 'Isya. Dan karenanya kami tertidur di dalam masjid. Lalu kami terbangun, lalu tertidur, lalu terbangun lagi hingga akhirnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menemui kami seraya bersabda: "Tidak ada seorangpun dari penduduk bumi yang menunggu shalat seperti ini selain kalian." Dan Ibnu 'Umar tidak mempermasalahkan apakah Beliau memajukannya atau mengakhirkan. Pelaksanakaannya. Dan Ibnu Umar tidur dahulu sebelum shalat Isya. [Ibnu Juraij] berkata, "Aku bertanya kepada ['Atha'], lalu dia berkata, "Aku mendengar [Ibnu 'Abbas] berkata, "Pernah suatu malam Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengakhirkan shalat 'Isya hingga banyak orang tertidur, kemudian mereka terbangun, lalu tertidur lagi, kemudian terbangun lagi." 'Umar bin Al Khaththab lalu berdiri dan berkata, "Shalat." 'Atha' berkata, Ibnu 'Abbas, "Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian keluar dengan meletakkan tangan pada kepala, seakan aku melihat rambut beliau basah meneteskan air. Beliau kemudiaan bersabda: "Seandainya tidak memberatkan ummatku, niscaya aku akan perintahkan mereka melaksanakan shalat 'Isya seperti waktu sekarang ini." Aku (Ibnu Juraij) kemudian menanyakan kepada 'Atha untuk memastikan kenapa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan tangannya di kepalanya seabgaimana yang diberitakan oleh Ibnu 'Abbas. Maka 'Atha merenggangkan sedikit jari-jarinya kemudian meletakkan ujung jarinya di atas sisi kepala, kemudian ia menekannya sambil menggerakkan ke sekeliling kepala hingga ibu jarinya menyentuh ujung telinga yang dimulai dari pelipis hingga pangkal jenggot. Dia melakukannya tidak pelan juga tidak cepat, kecuali sedang seperti itu. Lalu Beliau bersabda: "Seandainya tidak memberatkan ummatku, niscaya aku akan perintahkan mereka melaksanakan shalat seperti waktu sekarang ini."

bukhari:537

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Al 'Aliyah Al Barra'] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "Pernah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya datang pada shubuh keempat yang ketika itu mereka niyatkan untuk haji, lantas Beliau memerintahkan mereka agar menjadikannya sebagai 'umrah kecuali bagi siapa yang membawa hewan sembelihan". Hadits ini juga diikuti oleh ['Atho'] dari [Jabir].

bukhari:1023

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Atha' bin Yazid Al Laitsiy] dari [Abu Sa'id Al Khudriy radliallahu 'anhu] bahwa ada beberapa orang dari kalangan Anshar meminta (pemberian shodaqah) kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, maka Beliau memberi. Kemudian mereka meminta kembali, lalu Beliau memberi. Kemudian mereka meminta kembali lalu Beliau memberi lagi hingga habis apa yang ada pada Beliau. Kemudian Beliau bersabda: "Apa-apa yang ada padaku dari kebaikan (harta) sekali-kali tidaklah aku akan meyembunyikannya dari kalian semua. Namun barangsiapa yang menahan (menjaga diri dari meminta-minta), maka Allah akan menjaganya dan barangsiapa yang meminta kecukupan maka Allah akan mencukupkannya dan barangsiapa yang mensabar-sabarkan dirinya maka Allah akan memberinya kesabaran. Dan tidak ada suatu pemberian yang diberikan kepada seseorang yang lebih baik dan lebih luas daripada (diberikan) kesabaran".

bukhari:1376

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru bin Dinar] dari ['Atho'] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melaksanakan thawaf di Ka'bah Baitullah dan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah untuk menunjukkan kepada kaum musyrikin kekuatan Beliau". [Al Humaidiy] menambahkan telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami ['Amru]; aku mendengar ['Atho'] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] seperti ini juga".

bukhari:1539

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah mengabarkan kepada kami [Abu Bakar] dari ['Abdul 'Aziz bin Rufai'] dari ['Atho'] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma]; Ada seorang laki-laki berkata, kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Aku berziarah (ke Ka'bah untuk thawaf) sebelum aku melempar jumrah?". Beliau bersabda: "Tidak dosa". Orang itu berkata, lagi: "Aku mencukur rambut sebelum aku menyembelih hewan qurban?". Beliau bersabda: "Tidak dosa". Orang itu berkata, lagi: "Aku menyembelih hewan qurban sebelum aku melempar jumrah?". Beliau bersabda: "Tidak dosa". Dan berkata, ['Abdur Rahim Ar-Raziy] dari [Ibnu Khutsaim] telah mengabarkan kepada saya ['Atho'] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan berkata, [Al Qosim bin Yahya] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Khutsaim] dari ['Atha] dari [Ibnu 'Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Dan berkata, ['Affan], (Abu 'Abdullah Al Bukhariy berkata,): "Aku mengira", dia mendapatkan kabar dari [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Khutsaim] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan berkata, [Hammad] dari [Qais bin Sa'ad] dan ['Abbad bin Manshur] dari ['Atho'] dari [Jabir radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:1607

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah mengabarkan kepada kami [Habib Al Mu'allim] dari ['Atho'] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kembali dari pelaksanaan hajinya, Beliau berkata kepada Ummu Sinan Al Anshariyyah: "Apa yang menghalangimu untuk menunaikan haji?". Wanita itu berkata: "Bapak si fulan, yang ia maksud suaminya, memiliki dua ekor unta yang salah satunya sering digunakan untuk menunaikan haji sedangn unta yang satunya lagi digunakan untuk mencari air minum buat kami". Beliau bersabda: "'Umrah pada bulan Ramadhan sebanding dengan haji atau haji bersamaku". Ini diriwayatkan oleh [Ibnu Juraij] dari ['Atho']; Aku mendengar [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan ['Ubaidullah] berkata, dari ['Abdul Karim] dari ['Atho'] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:1730

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Ali] telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Abu Juraij] aku mendengar ['Atho'] bahwa [Abu Al 'Abbas Asy-Sya'ir] mengabarkan kepadanya bahwa dia mendengar ['Abdullah bin 'Amru radliallahu 'anhuma] (berkata,); Telah sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berita tentang aku bahwa aku akan terus berpuasa dan shalat malam. Aku tak ingat lagi, apakah kemudian beliau mengutus utusan atau aku menemui beliau, dan Beliau berkata: "Apakah benar kabar bahwa kamu akan berpuasa tidak akan berbuka dan shalat malam (tanpa tidur)? Puasa dan berbukalah, shalat dan juga tidurlah. Karena bagi matamu ada bagian hak atasmu dan bagi dirimu dan keluargamu ada bagian hak atasmu". 'Abdullah bin 'Amru radliallahu 'anhuma berkata: "Sungguh aku lebih kuat dari (amal amal) itu". Beliau berkata: "Kalau begitu puasalah dengan puasanya Nabi Daud Alaihissalam". Dia bertanya: "Bagaimana caranya". Beliau shallallahu 'alaihi wasallam menawab: "Nabi Daud 'Alaihissalam berpuasa sehari dan berbuka sehari sehingga dia tidak akan kabur ketika berjumpa dengan musuh". Dia berkata: "Lalu Siapa teladan bagi diriku dalam masalah puasa sepanjang jaman ini wahai Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Allah? 'Atho' berkata: "Aku tidak tahu bagaimana dia menyebutkan puasa abadi (sepanjang hidup), karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak dianggap puasa bagi siapa yang puasa abadi". Beliau mengucapkannya dua kali.

bukhari:1841

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sinan] telah menceritakan kepada kami [Fulaih] telah menceritakan kepada kami [Hilal] dari ['Atho' bin Yasar] berkata; Aku bertemu dengan ['Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash radliallahu 'anhuma] lalu aku katakan: "Kabarkan kepadaku tentang sifat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di dalam kitab At-Taurah?" Dia berkata: "Baik. Demi Allah, sungguh Beliau telah disebutkan dalam kitab At-Taurah sebagian dari sifat-sifat Beliau seperti yang disebutkan dalam Al Qur'an (Wahai Nabi, sesungguhnya kami mengutus engkau sebagai saksi, pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan), menjaga para ummiyyin (kaum yang tidak baca tulis). Engkau adalah hambaKu dan RasulKu, Aku memberimu nama Al Mutawakkil, bukan orang yang bersifat kasar lagi keras tidak suka berteriak-teriak di pasar dan tidak membalas keburukan dengan keburukan tetapi memaafkan dan mengampuni, dan Allah tidak akan mematikannya hingga Beliau meluruskan agama-agama yang bengkok agar hanya mengucapkan Laa ilaaha illallah yang dengannya akan membuka mata yang buta, telinga yang tuli dan hati yang tertutup". Hadits ini dikuatkan pula oleh ['Abdul 'Aziz bin Abu Salamah] dari [Hilal]. Dan berkata, [Sa'id] dari [Hilal] dari ['Atho'] dari [Ibu Salam]: Arti ghulf adalah tertutup atau segala sesuatu yang masih mempunyai penutup, saif aghlaf artinya pedang yang tersimpan dalam sarung, qaus ghulafa' artinya anak panah yang tertutup (tersimpan dalam sarungnya). Dan seorang laki-laki dikatakan aghlaf bila dia belum dikhitan (kemaluannya belum dikhitan) ".

bukhari:1981

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abi Habib] dari ['Atho' bin Abi Rabah] dari [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhu] bahwasanya dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika Hari Penaklukan saat Beliau di Makkah: "Allah dan RasulNya telah mengharamkan khamar, bangkai, babi dan patung-patung". Ada yang bertanya: "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan lemak dari bangkai (sapi dan kambing) karena bisa dimanfaatkan untuk memoles sarung pedang atau meminyaki kulit-kulit dan sebagai bahan minyak untuk penerangan bagi manusia?. Beliau bersabda: "Tidak, dia tetap haram". Kemudian saat itu juga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Semoga Allah melaknat Yahudi, karena ketika Allah mengharamkan lemak hewan (sapi dan kambing) mereka mencairkannya lalu memperjual belikannya dan memakan uang jual belinya". Berkata, [Abu 'Ashim] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Hamid] telah menceritakan kepada kami [Yazid]; ['Atho'] menulis surat kepadaku yang katanya dia mendengar [Jabir radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:2082

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perumpamaan kalian dibandingkan Ahul Kitab seperti seseorang yang menyewa para pekerja yang dia berkata; "Siapa yang mau bekerja untukku dari pagi hingga pertengahan siang dengan upah satu qirath, maka orang-orang Yahudi melaksanakannya. Kemudian dia berkata, "Siapa yang mau bekerja untukku dari pertengahan siang hingga shalat 'Ashar dengan upah satu qirath, maka orang-orang Nashrani mengerjakannya. Kemudain orang itu berkata, lagi: "Siapa yang mau bekerja untukku dari 'Ashar hinga terbenamnya matahari dengan upah dua qirath, maka kalianlah orang yang mengerjakannya. Maka orang-orang Yahudi dan Nashrani marah seraya berkata: "Bagaimana bisa, kami yang mengerjakan lebih banyak pekerjaan namun lebih sedikit upah yang kami terima!" Lalu orang itu berkata: "Apakah ada hak kalian yang aku kurangi?" Mereka menjawab: "Tidak ada". Orang itu berkata: "Itulah karunia dariku yang aku memberikannya kepada siapa yang aku kehendaki".

bukhari:2107

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abi Uwais] berkata, telah menceritakan kepadaku [Malik] dari ['Abdullah bin Dinar, maula 'Abdullah bin 'Umar] dari ['Abdullah bin 'Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhuma] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya perumpamaan kalian dibandingkan orang-orang Yahudi dan Nashrani seperti seseorang yang memperkerjakan para pekerja yang dia berkata; "Siapa yang mau bekerja untukku hingga pertengahan siang dengan upah satu qirath, maka orang-orang Yahudi melaksanakannya dengan upah satu qirath per satu qirath. Lalu orang-orang Nashrani mengerjakannya dengan upah satu qirath per satu qirath. Kemudian kalian mengerjakan mulai dari shalat 'Ashar hingga terbenamnya matahari dengan upah dua qirath per dua qirath. Maka orang-orang Yahudi dan Nashrani marah seraya berkata: "Kami yang lebih banyak amal namun lebih sedikit upah!" Lalu orang itu berkata; "Apakah ada yang aku zhalimi dari hak kalian?" Mereka menjawab; "Tidak ada". Orang itu berkata; "Itulah karunia dari-Ku yang Aku memberikannya kepada siapa yang aku kehendaki".

bukhari:2108

Telah menceritakan kepada kami [Abu An-Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah mengabarkan kepada kami ['Abdul Malik bin Juraij] dari ['Atha'] dari [Jabir] dan [Thowus] serta [Ibnu 'Abbas] radliallahu 'anhuma, keduanya berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para shahabat Beliau berangkat pada waktu pagi tanggal empat belas Dzul Hijjah untuk melaksanakan hajji dan tidak ada sesuatupun yang menghalangi mereka. Ketika kami telah sampai, Beliau memerintahkan kami untuk menjadikannya sebagai niat 'umrah lalu kami boleh mencampuri isteri-isteri kami. Kemudian sabda Beliau tersebut tersebar. 'Atha' berkata; Maka Jabir berkata: "Lalu ada seorang diantara kami yang pergi menuju Mina kemudian dia menceritakan bahwa dia mengeluarkan air mani". Jabir berkata, agar orang itu merahasiakan kejadiannya. Namun kemudian peristiwa itu sampai juga kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu Beliau berdiri menyampaikan khatbah kepada kami, sabda Beliau: "Telah sampai kepadaku berita bahwa ada sebagian orang yang berkata, begini begini. Demi Allah, akulah orang yang paling baik dan paling taqwa kepada Allah diantara mereka. Seandainya aku bisa mengulang kembali urusanku yang telah kulakukan niscaya aku tidak membawa sembelihan, dan seandainya aku tidak membawa hewan sembelihan (Al hadyu) tentu aku akan bertahallul". Maka Suraqah bin Malik bin Ju'tsum berkata: "Wahai Rasulullah, ketentuan itu berlaku khusus untuk kami saja atau untuk selamanya?" Beliau bersabda: "Tidak, tapi untuk selamanya". Jabir berkata: "Kemudian datang 'Ali bin Abu Tholib". Lalu seorang dari keduanya berkata; 'Ali berkata: "Labbaik, aku berniat hajji sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertalbiyah (berniat hajji). Dan dia berkata: Berkata, yang lain: "Labbaik, aku berniat hajji seperti hajjinya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk mengenakan ihramnya dan mengambil bagian pada hewan sembelihannya.

bukhari:2323

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ja'far] dari [Abu HAzim] dari ['Abdullah bin Abu Qatadah as-Salamiy] dari [bapaknya radliallahu 'anhu] berkata: "Pada suatu hari aku pernah duduk-duduk bermajelis dengan para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di suatu rumah yang terletak di jalan menuju Makkah. Saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam singgah di depan kami sementara orang-orang sedang berihram sedangkan aku tidak. Tiba-tiba mereka melihat seekor keledai liar sementara aku sedang sibuk memperbaiki sandalku dan mereka tidak mau mengganggu aku dengan kehadiran keledai itu padahal mereka sangat ingin agar aku juga melihatnya. Maka sejenak kemudian aku melihat keledai itu lalu aku bangkit menuju kuda dan memasang pelananya kemudian aku menunggang kuda tersebut namun aku lupa cambuk dan tombak. Maka aku katakan kepada mereka: "Berikan cambuk dan tombak itu kepadaku". Mereka menjawab: "Tidak, kami tidak akan membantu kamu dalam mengejar keledai tersebut". Maka aku marah lalu aku turun dan mengambil cambuk dan tombak tersebut kemudian aku kembali menunggang kuda dan aku kejar keledai tersebut hingga aku dapat melukainya. Kemudian aku datang membawa keledai itu dalam keadaan sudah mati. Akhirnya mereka menerima bahkan memakan dagingnya. Kemudian mereka menjadi ragu dalam memakannya karena mereka sedang berihram. Kemudian kami berangkat dan aku menyembunyikan satu potong paha depan yang ada di tanganku hingga kami bertemu dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka kami menanyakan kejadian tadi kepada Beliau. Maka Beliau bertanya: "Apakah masih ada yang tersisa darinya?". Aku jawab: "Ya masih". Maka aku sodorkan paha depan keledai tersebut lalu Beliau memakannya hingga habis sedang Beliau dalam keadaan berihram". Dan [Zaid bin Aslam] telah menceritakan kepadaku dari ['Atha' bin Yasar] dari [Abu Qatadah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:2382

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin 'Umar] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] berkata, telah menceritakan kepadaku [An Nadhor bun Anas] dari [Basyir bin Nahik] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "'Umra adalah hibah yang diperbolehkan". Dan berkata, ['Atho'] telah menceritakan kepadaku [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti ini juga.

bukhari:2433

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Al Awza'iy] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Atho'] dari [Jabir radliallahu 'anhu] berkata; Ada orang-orang dari kami yang memiliki banyak lahan tanah. Mereka berkata: "Kami akan sewakan dengan pembagian sepertiga, seperempat dan atau setengah". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang memiliki lahan hendaklah dia tanami atau dia berikan kepada saudaranya untuk digarap. Jika dia tidak mau, hendaklah dia biarkan tanahnya". Dan Mujahid bin Yusuf berkata, telah menceritakan kepada kami Al Awza'iy telah menceritakan kepadaku Az Zuhriy telah menceritakan kapadaku 'Atho' bin Yazid telah menceritakan kapadaku Abu Sa'id berkata: "Datang seorang Baduy kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya tentang hijrah. Maka Beliau menjawab: "Bagaimana kamu ini, sesungguhnya hijrah adalah perkara yang berat. Apakah kamu ada memiliki unta?" Dia menjawab: "Ya punya". Lalu Beliau bertanya: "Apakah kamu mengeluarkan zakatnya?" Dia menjawab: "Ya". Beliau bertanya lagi: "Apakah ada darinya yang kamu berikan (hadiahkan)?" Dia menjawab: "Ya". Beliau bertanya lagi: "Apakah kamu memberinya susu saat kehausan?" Dia menjawab: "Ya". Maka Beliau bersabda: "Beramallah kamu dari seberang lautan karena Allah tidak akan mengurangi sedikitpun dari amalan kamu".

bukhari:2439

Telah bercerita kepada kami [Abu Nu'aim] telah bercerita kepada kami [Zakariya'] berkata aku mendengar ['Amir] berkata telah bercerita kepadaku [Jabir radliallahu 'anhu] bahwa dia bepergian dengan menunggang unta yang sudah lemah lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lewat di hadapannya dan memukul unta tersebut serta mendo'akannya maka unta itu berjalan tidak seperti biasanya kemudian Beliau berkata: "Juallah kepadaku dengan empat puluh dirham". Aku katakan "Aku tidak mau". Kemudian Beliau berkata lagi: "Juallah kepadaku dengan empat puluh dirham". Maka aku jual dengan syarat aku boleh menungganginya sampai aku pulang ke rumah keluargaku. Ketika kami telah sampai, aku berikan kepada Beliau unta tersebut dan Beliau memberiku uang pembayarannya lalu aku pergi. Namun Beliau mengikuti aku dan bersabda: "Aku tidak akan mengambil untamu, ambillah untamu dan itu menjadi hartamu". [Syu'bah] berkata dari [Mughirah] dari ['Amir] dari [Jabir]: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan izin aku menungganginya sampai Madinah". Dan berkata [Ishaq] dari [Jarir] dari [Mughirah]: "Maka aku jual dengan syarat aku boleh menungganginya hingga aku tiba di Madinah". [Atha`] dan selainnya berkata; "kamu boleh menungganginya hingga Madinah". [Muhammad bin Al Munkadir] berkata dari [Jabir] "bahwa ia mensyaratkan untuk menungganginya hingga Madinah", [Zaid bin Aslam] berkata dari [Jabir]: "Dan kamu boleh menungganginya sampai kamu kembali". Dan berkata [Abu Az Zubair] dari [Jabir]: "Kami izinkan kamu menungganginya hingga tiba di Madinah". Dan berkata [Al A'masy] dari [Salim] dari [Jabir]: "Kamu gunakan hinga kamu bertemu keluargamu". Dan berkata ['Ubaidullah] dan [Ibnu IShaq] dari [Wahb] dari [Jabir]: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membellinya dengan empat puluh dirham". Dan hadits ini diikuti juga oleh [Zaid bin Aslam] dari [Jabir]. Dan berkata [Ibnu Juraij] dari ['Atha'] dan selainnya dari [Jabir]: "Aku ambil pembayarannya seharga empat dinar". Demikianlah bahwa nilai satu dinar sama dengan sepuluh dirham dan [Mughirah] tidak menerangkan harganya dari [Asy Sya'biy] dari [Jabir] dan [Ibnu Al Munkadir] dan [Abu Az Zubair] dari [Jabir]. Dan berkata [Al A'masy] dari [Salim] dari [Jabir]: "Empat puluh uang emas". Dan berkata [Abu Ishaq] dari [Salim] dari [Jabir]: "Dengan dua ratus dirham". Dan berkata [Daud bin Qais] dari ['Ubaidullah bin Miqsam] dari [Jabir]: "Beliau membelinya di perjalanan Tabuk". Aku menduga dia berkata: "Empat awaq". Dan berkata [Abu Nadhrah] dari [Jabir]: "Beliau membelinya degan harga dua puluh dinar". Dan perkataan Asy Sya'biy: 'Dengan empat puluh dirham" lebih memenuhi syarat dan lebih shohih menurutku". Ini perkataan Abu 'Abdullah Al Bukhariy

bukhari:2517

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Abu An Nadhir, mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) 'Umar bin 'Ubaidillah] dari [Nafi', maula Abu Qatadah Al Anshariy] dari [Abu Qatadah radliallahu 'anhu] bahwa dia pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hingga ketika sampai di suatu jalan menuju Makkah, dia tertinggal dari rambongan bersama teman-temannya yang dalam keadaam berihram sedang dia tidak. Kemudian dia melihat seekor keledai liar dan seketika itu dia langsung menunggang kudanya dan meminta kepada teman-temannya agar memberikan cambuknya namun mereka tidak mau. Lalu dia meminta tombaknya namun mereka kembali tidak mau. Akhirnya dia mengambil sendiri lalu mengejar keledai itu hingga dapat membunuhnya. Kemudian dia memakan dagingnya begitu juga sebagian dari sahabat-sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ada yang memakannya dan sebagian lain ada yang tidak memakannya. Ketika mereka bertemu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mereka bertanya tentang masalah tadi. Maka Beliau berkata: "Sesungguhnya itu adalah makanan yang Allah berikan kepada kalian". Dan dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha' bin Yasar] dari [Abu Qatadah] tentang keledai liar seperti hadits Abu An Nadhir berkata: "Apakah masih ada pada kalian sisa sebagian dagingnya".

bukhari:2698

Telah bercerita kepada kami [Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Rauh] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata telah mengabarkan kepadaku ['Atha'] dia mendengar [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhuma], Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kegelapan malam datang, atau kalian berada pada petang hari, jagalah anak-anak kalian karena pada saat itu setan sedang berkeliaran. Jika malam telah berlalu beberapa saat, bolehlah kalian biarkan mereka dan tutuplah pintu rumah dan sebutlah nama Allah karena setan tidak akan membuka pintu yang tertutup". Dia (Ibnu Juraij) berkata; "Dan telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Dinar] dia mendengar [Jabir bin 'Abdullah] seperti apa yang 'Atha' kabarkan kepadaku namun tidak menyebutkan kalimat dan sebutlah nama Allah".

bukhari:3059

Telah bercerita kepada kami [Musaddad] telah bercerita kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Katsir] dari ['Atha'] dari [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhuma] yang memarfu'kannya, (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) bersabda: "Tutuplah bejana (perabot menyimpan makanan), ikatlah tutup kendi (perabot menyimpan minuman), tutup pintu-pintu rumah dan jagalah anak-anak kecil kalian pada waktu 'isya' karena saat itu adalah waktu bagi jin untuk berkeliaran dan menculik, dan padamkanlah lampu-lampu ketika kalian tidur, karena binatang-binatang berbahaya bila datang dapat menarik sumbu lampu sehingga dapat berakibat kebakaran yang menyebabkan terbunuhnya para penghuni rumah". [Ibnu Juraij] dan [Habib] berkata dari ['Atha']; "(saat itu adalah waktu) bagi setan-setan".

bukhari:3069

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] telah bercerita kepada kami ['Abdur Razzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Telah dimudahkan bagi Nabi Daud 'alaihi salam membaca al-Qur'an (Kitab Zabur). Dia pernah memerintahkan agar pelana hewan-hewan tunggangannya disiapkan, maka dia selesai membaca Kitab sebelum pelana hewan tunggangannya selesai disiapkan, dan dia tidak memakan sesuatu kecuali dari hasil usaha tangannya sendiri". [Musa bin 'Uqbah] meriwayatkan dari [Shafwan] dari ['Atha' bin Yasar] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:3164

Telah bercerita kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah bercerita kepada kami [Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhu] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya masa hidup kalian dibandingkan masa umat-umat yang dahulu hanyalah bagaikan antara 'Ashar hingga terbenamnya matahari. Dan perumpamaan kalian dibandingkan orang-orang Yahudi dan Nashrani seperti seseorang yang mempekerjakan para pekerja, ia berkata; "Siapa yang mau bekerja untukku hingga pertengahan siang dengan upah satu qirath satu qirath, maka orang-orang Yahudi melaksanakannya dengan upah satu qirath. Kemudian dia berkata lagi; "Siapa yang mau bekerja untukku mulai pertengahan siang hingga waktu shalat 'Ashar dengan upah satu qirath?. Lalu orang-orang Nashrani mengerjakannya dengan upah satu qirath. Kemudian dia berkata lagi; "Siapa yang mau bekerja untukku mulai waktu shalat 'Ashar hingga terbenam matahari dengan dua qirath?. Maka kalianlah yang mengerjakan mulai dari shalat 'Ashar hingga terbenam matahari dengan upah dua qirath. Ketahuilah bahwa kalian mendapatkan pahala dua kali". Maka orang-orang Yahudi dan Nashrani marah seraya berkata: "Kami yang lebih banyak amal namun lebih sedikit upah!". Maka Allah 'azza wajalla bertanya; "Apakah ada yang aku zhalimi dari hak kalian?". Mereka menjawab; "Tidak". Allah berfirman; "Itulah karunia dari-KU yang AKU berikan kepada siapa yang AKU kehendaki".

bukhari:3200

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Ismail] Telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] katanya, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahi Maimunah ketika beliau ihram, dan beliau menggaulinya ketika beliau telah bertahallul dan Maimunah meninggal di Sarif. Kata Abu Abdullah, [Ibnu Ishaq] menambahkan, telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu Najih] dan [Abban bin Shalih] dari [Atha'] dan [Mujahid] dari [Ibnu Abbas], katanya, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahi Maimunah ketika Umratul qadla'.

bukhari:3926

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dia berkata; Aku mendengar ['Atha'] mengabarkan seraya berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Shafwan bin Ya'la bin Umayyah] dari [Bapaknya] dia berkata; saya pernah ikut perang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada perang 'Usrah. Ya'al berkata; Perang itu merupakan amalanku yang paling kuat dalam diriku. Atha berkata; Shafwan berkata; selanjutnya Ya'ala berkata; dan saya memiliki orang upahan, kemudian ia berkelahi dengan seseorang, salah seorang dari mereka menggigit tangan lawannya, Atha berkata; Shafwan telah mengabarkan kepadaku siapakah yang menggigit tangan lawannya, namun aku lupa. kemudian yang digigit menarik tangannya dari mulut yang menggigit hingga melepaskan gigi serinya. Lalu keduanya menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka beliau membentak orang yang lepas gigi serinya. Atha berkata; Aku mengira Shafwan berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah ia akan membiarkan tangannya ada dalam mulutmu dan engkau menggigitnya seperti pejantan yang sedang menggigit?"

bukhari:4065

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] Telah menceritakan kepada kami [Rauh] Telah menceritakan kepada kami [Syibl] dari [Ibnu Abu Najih] dari Mujahid mengenai firman Allah: Dan orang-orang yang mati di antara kamu serta meninggalkan istri-istri (Al Baqarah; 234). Ayat ini menerangkan wajibnya iddah di rumah keluarganya. Lalu Allah menurunkan ayat; Dan orang-orang yang akan mati di antara kami dan meninggalkan istri-istri, hendaklah membuat wasiat untuk istri-istrinya yaitu nafkah sampai setahun tanpa mengeluarkannya dari rumah. Tetapi jika mereka keluar sendiri, maka tidak ada dosa bagimu mengenai apa yang mereka lakukan terhadap diri mereka sendiri dalam hal-hal yang baik. Mujahid berkata; Allah telah menjadikannya sebagai penyempurna dalam hitungan setahun yaitu tujuh bulan dan dua puluh malam sebagai wasiat. Apabila dia ingin, maka dia menempati sesuai wasiat tersebut. Namun jika ia ingin keluar, maka itu sudah menjadi kehendaknya. Itulah yang dimaksud firman Allah Ta'ala: Tetapi jika mereka keluar sendiri, maka tidak ada dosa bagimu. Maka Iddah adalah perkara yang wajib. Perawi mengaku itu dari Mujahid. [Atha] berkata; [Ibnu Abbas] berkata; "Ayat ini telah menghapus 'iddah di rumah keluarganya sehingga ia ber'iddah di tempat yang ia kehendaki, yaitu firman Allah Azza wa Jalla: 'Tanpa keluar rumah.' Atha berkata; 'Jika dia berkehendak, maka dia beriddah di rumah keluarganya dan tinggal sesuai wasiatnya.' Namun jika dia berkehendak, ia keluar darinya. Sebagaimana firman Allah Ta'ala: "Maka tidak ada dosa bagimu mengenai apa yang mereka lakukan terhadap diri mereka senidiri." (QS. Albaqarah 240), Atha berkata; kemudian turun ayat mirats (mengenai warisan) yang menghapus mengenai tempat tinggal, maka dia boleh beriddah sesuai kehendaknya tanpa harus tinggal dirumahnya. Dan dari [Muhammad bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Warqa] dari [Ibnu Abu Najih] dari Mujahid dengan redaksi yang serupa. Dan dari Ibnu Abu Najih dari [Atha] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; 'ayat ini telah menghapus 'iddahnya di rumah keluarganya sehingga ia ber'iddah di tempat yang ia kehendaki, yaitu firman Allah Azza wa Jalla: 'Tanpa keluar rumah.'

bukhari:4167

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Khalid] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dia berkata; ['Atha] mendengar [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhuma] Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semoga Allah memerangi orang-orang Yahudi, ketika Allah 'azza wajalla tatkala mengharamkan lemak atas mereka maka mereka mencairkannya kemudian menjualnya dan memakan harganya." Dan [Abu 'Ashim] berkata; Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Hamid] Telah menceritakan kepada kami [Yazid] bahwa ['Atha] telah menulis kepadaku; Aku mendengar [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa.

bukhari:4267

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dari [Yahya] dari [Sufyan] Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Dinar] ia berkata, Aku mendengar [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya perumpamaan jaman kalian dan jaman umat-umat sebelum kalian, hanyalah bagaikan jarak atara shalat Ashar dan terbenamnya matahari. Sedang perumpamaan kalian dengan ummat Yahudi dan Nashrani, adalah seperti seorang yang memperkerjakan beberapa orang pekerja seraya berkata, 'Siapa yang berkerja untukku hingga pertengahan hari, maka baginya adalah satu Qirath.' Maka kaum Yahudi pun beramal. Kemudian sang juragan itu pun berkata lagi, 'Siapa yang bekerja untukku dan sejak pertengahan hari hingga Ashar, maka baginya satu Qirath.' Maka orang-orang Nashrani pun bekerja. Lalu kalian bekerja dari sejak Ashar hingga Maghrib tiba dengan ganjaran dua Qirath. Maka mereka pun protes, 'Kamilah yang paling banyak bekerja, akan tetapi ganjaran kami paling sedikit.' Sang juragan pun berkata, 'Apakah aku menzhalimi hak kalian barang sedikit pun? ' mereka menjawab, 'Tidak.' Ia berkata, 'Itulah kelebihan-Ku, yang Aku berikan kepada siapa saja yang Aku maui.'"

bukhari:4633

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij] dari [Atha`] dari [Jabir] ia berkta; "Pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kami pernah melakukan 'Azl (mencabut penis saat ejakulasi)." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah berkata [Amru] Telah mengabarkan kepadaku [Atha`] Ia mendengar [Jabir] radliallahu 'anhu berkata; Kami melakukan 'Azl, sedangkan Al Qur`an juga turun. Dan dari [Amru] dari [Atha`] dari [Jabir] ia berkata; Kami melakukan 'Azl di masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan Al Qur`an juga turun."

bukhari:4808

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Ibnu Juraij] dan telah berkata ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: "Orang-orang musyrik terbagi menjadi dua bila dilihat dari kedudukan mereka dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan kaum mukminin. Yang pertama, Ahlul Harb. Yaitu orang-orang musyrik yang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerangi mereka dan mereka juga memerangi beliau. Dan yang kedua, Ahlu 'Ahd. Yakni, kaum musyrikin yang tidak diperangi oleh Rasulullah dan mereka juga tidak memerangi beliau. Dan apabila ada salah seorang wanita berhijrah dari Ahlul Harb, maka wanita itu tidak boleh dinikahi hingga ia haid hingga suci kembali. Setelah suci, maka menikah dengannya pun menjadi halal. Apabila suaminya juga ikut berhijrah sebelum wanita itu dinikahi, maka wanita itu akan dikembalikan padanya. Kemudian, apabila yang berhijrah adalah seorang hamba sahaya laki-laki atau pun perempuan, maka keduanya akan menjadi merdeka serta berhak untuk mendapatkan hak sebagaimana yang didapatkan oleh kaum muhajirin yang lain." Kemudian disebutkan pula Ahlul 'Ahd sebagaimana haditsnya Mujahid: "Apabila seorang budak yang berhijrah baik laki-laki atau pun perempuan kepada orang-orang musyrik Ahlul 'Ahd, maka mereka tidak akan dikembalikan, namun yang dikembalikan adalah tebusan harga mereka." Dan 'Atha` berkata; dari Ibnu Abbas bahwasanya; Qaribah binti Abu Umayyah adalah isteri Umar bin Al Khaththab, lalu ia menceraikannya. Kemudian wanita itu dinikahi oleh Mu'awiyah bin Abu Sufyan, sedangkan Ummul Hakam binti Abu Sufyan adalah isteri dari 'Iyadl bin Ghanm Al Fihri dan kemudian ia pun menceraikannya, lalu dinikahi oleh Abdullah bin Utsman Ats Tsaqafi.

bukhari:4878

Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] Telah mengabarkan kepada kami [Rauh bin Ubadah] Telah menceritakan kepada kami [Syibl] dari [Ibnu Najih] dari [Mujahid] terkait dengan firman Allah: Dan orang-orang yang meninggal diantara kalian dan meninggalkan isteri (QS. Albaqarah 240), dahulu iddah yang dilakukan seorang isteri di rumah suaminya adalah wajib, lantas Allah menurunkan ayat; "WALLADZI YUTAFFAUNA MINKUM WA YADZARUUNA AZWAAJAW WASHIYYATAL LIAZWAAJIHIM MATAA'AN ILAL HAULI GHAIRA IKHRAAJ FAIN KHARAJNA FALAA JUNAAHA 'ALAIKUM FIIMAA FA'ALNAA FII ANFUSIHINNA MIM MA'RUUF." "Dan orang-orang yang meninggal diantara kalian dan meninggalkan isteri, hendaklah menyampaikan wasiat kediaman isteri dan nafkah kepada isterinya selama setahun dengan tidak menyuruh mereka agar keluar, namun jika para isteri yang ditinggal suaminya itu keluar rumah, maka tiada ada dosa bagimu atas perbuatan yang mereka lakukan' (QS. Albaqarah 240). Ia menjelaskan, "Allah menjadikan kesempurnaan sunnah adalah selama empat bulan dua puluh hari, sebagai wasiat. Bila ia mau, maka oleh boleh tetap pada wasiatnya. Dan jika tidak, ia boleh keluar. Itulah yang dimaksud dengan firman Allah, 'GHAIRA IKHRAAJ, FA`IN KHARAJNA FALAA JUNAHA 'ALAIKUM (dengan tidak menyuruh si isteri untuk pergi, jika isteri itu pergi, maka tidak ada dosa atas kalian), Yakni, masa 'Iddah sebagaimana yang diwajibkan atasnya. ['Atha`] berkata; [Ibnu Abbas] berkata; Ayat ini dinasakh (dihapus) bahwa ia melalui masa iddahnya di rumah suaminya. Karena itu, ia boleh melalui masa iddahnya di mana pun ia mau." Dan firman Allah Ta'ala: "Ghaira Ikharaaj" Ahta` berkata; Bila ia mau, maka ia boleh melalui masa iddahnya di rumah suaminya atau berdiam pada washiyatnya. Dan bila ia mau, ia boleh keluar karena firman Allah: "FALAA JUNAAHA 'ALAIKUM FIIMAA FA'ALNA FII ANFUSIHINNA." (Maka tak ada dosa atasmu atas perbuatan yang mereka lakukan) Atha` berkata; Kemudian turunlah ayat warisan dan terhapuslah As Sukna (tempat wanita berdiam), hingga ia pun boleh beriddah di mana pun ia suka, dan tidak ada tempat tinggal baginya.

bukhari:4925

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Abu Hazim] dari [Abdullah bin Abu Qatadah As Salami] dari [bapaknya] bahwa ia berkata; Pada suatu hari, aku duduk-duduk bersama beberapa orang dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tepatnya di suatu rumah yang ada di jalan menuju Makkah, sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga singgah di hadapan kami, sedangkan orang-orang dalam keadaan Ihram, kecuali aku. Tiba-tiba mereka melihat keledai liar, sementara aku sedang sibuk menambal sendalku, dan mereka juga tidak memberitahuku. Mereka sangat menginginkan bila aku melihatnya. Aku pun menoleh, lalu melihatnya, maka aku segera beranjak menuju kuda milikku, memasang pelananya dan menaikinya, namun aku lupa untuk membawa cambuk dan tombak. Maka kukatakanlah pada mereka, "Ambilkan cambuk dan tombak." Mereka berkata, "Tidak, Demi Allah, kami tidak akan membantumu dengan sesuatu pun untuk menangkapnya." Aku pun marah dan turun lalu mengambil keduanya lalu segera menuju himar dan menikamnya. Kemudian aku mendatanginya, dan ternyata ia telah mati. Lalu orang-orang yang muhrim pun ikut memakan dagingnya. Sesudah itu, mereka merasa bimbang karena memakannya karena mereka dalam keadaan Muhrim. Kemudian kami pun istirahat dan aku menyimpan daging bagian lengannya. Setelah itu, kami menjumpai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kami pun menanyakan hal itu pada beliau, maka beliau bersabda: "Apakah kalian masih mempunyai dagingnya?" Maka aku menyerahkan bagian lengannya itu pada beliau dan beliau pun memakannya hingga mengunyahnya sementara beliau sedang muhrim. [Muhammad bin Ja'far] berkata; dan Telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Qatadah] semisalnya.

bukhari:4987

Telah menceritakan kepada kami [Ismail] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Abu An Nadlr] mantan budak Umar bin Ubaidullah, dari [Nafi'] mantan budak Abu Qatadah dari [Abu Qatadah], Bahwasanya ia pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, hingga ketika mereka sampai di jalanan Makkah, ia dan para sahabatnya yang sedang mengenakan pakaian ihram tertinggal, saat itu dia sendiri yang tidak ihram. Lalu ia melihat seekor keledai liar, maka ia segera menaiki kudanya (untuk menangkap keledai tersebut). Ia minta kepada para sahabatnya untuk mengambilkan cambuknya yang jatuh namun mereka menolak, lalu ia minta diambilkan tombaknya dan mereka juga menolak. Maka ia pun mengambil sendiri kemudian menangkap keledai tersebut dan membunuhnya. Sebagian sahabatnya ada yang ikut memakan dagingnya, dan ada juga yang menolak. Ketika mereka dapat menyusul Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka pun menanyakan hal itu kepada beliau. Maka jawab beliau: "Itu adalah makanan yang Allah berikan kepada kalian." Telah menceritakan kepada kami [Ismail], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Atha' bin Yasar] dari [Abu Qatadah] seperti itu, beliau bersabda; apakah kalian memiliki sesuatu dari dagingnya?.

bukhari:5067

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Imran bin Abu Bakar] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Atha` bin Abu Rabah] dia berkata; [Ibnu Abbas] pernah berkata kepadaku; "Maukah aku tunjukkan kepadamu seorang wanita dari penduduk surga?" jawabku; "Tentu." Dia berkata; "Wanita berkulit hitam ini, dia pernah menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sambil berkata; "Sesungguhnya aku menderita epilepsi dan auratku sering tersingkap (ketika sedang kambuh), maka berdoalah kepada Allah untukku." Beliau bersabda: "Jika kamu berkenan, bersabarlah maka bagimu surga, dan jika kamu berkenan, maka aku akan berdoa kepada Allah agar Allah menyembuhkanmu." Ia berkata; "Baiklah aku akan bersabar." Wanita itu berkata lagi; "Namun berdoalah kepada Allah agar (auratku) tidak tersingkap." Maka beliau mendoakan untuknya." Telah menceritakan kepada kami Muhammad telah mengabarkan kepada kami Makhlad dari Ibnu Juraij telah mengabarkan kepadaku 'Atha' bahwa dia pernah melihat Ummu Zufar adalah wanita tersebut, ia adalah wanita berpawakan tinggi, berkulit hitam sedang berada di tirai Ka'bah."

bukhari:5220

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman bin 'Auf] bahwa dia mendengar [Mu'awiyah bin Abu Sufyan] berkhutbah di atas mimbar ketika musim haji, sambil memeggang seikat rambut (sambungan rambut) dari tangan pengawalnya, katanya; "Dimanakah ulama kalian! Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari yang seperti ini, beliau bersabda: "Bani Isra'il celaka ketika wanita-wanita mereka mengambil (memakai) yang seperti ini." Ibnu Abu Syaibah mengatakan; telah menceritakan kepada kami Yunus bin Muhammad telah menceritakan kepada kami Fulaih dari Zaid bin Aslam dari 'Atha` bin Yasar dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Allah melaknat orang yang menyambung rambutnya dan yang minta disambung rambutnya dan melaknat orang yang mentato dan yang minta ditato."

bukhari:5477

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Auf bin Malik bin Ath Thufail] -yaitu Ibnu Al Harits ia adalah anak saudara seibu Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- mendapatkan kabar bahwa Abdullah bin Zubair berkata tentang penjualan (rumah) atau pemberian yang di berikan Aisyah kepadanya, Kata Abdullah; "Demi Allah, Aisyah segera membatalkan penjualan (rumah) atau aku akan menjauhi dirinya." Aisyah berkata; "Apakah dia (Ibnu Zubair) mengatakan seperti itu?" mereka berkata; "Ya." [Aisyah] berkata; "Demi Allah, saya bernadzar untuk tidak berbicara kepada Ibnu Zubair selamanya." Maka Ibnu Zubair pun meminta ma'af kepada Aisyah ketika Aisyah lama mendiamkannya. Namun Aisyah tetap berkata; "Tidak, demi Allah, aku tidak akan mema'afkannya dan tidak pula menghentikan nadzarku." Katika hal itu dirasakan Ibnu Zubair cukup lama, maka Ibnu Zubair berkata kepada Miswar bin Makhramah dan Abdurrahman bin Al Aswad bin Abd Yaghuts keduanya dari Kabilah Zuhrah; "Aku bersumpah atas nama Allah, ketika kalian berdua memasukkanku ke rumah Aisyah, sesungguhnya tidak halal baginya bernadzar untuk memutuskan tali silaturrahmi." Lantas Al Miswar dan Abdurrahman pergi menemui Aisyah dengan mengenakan mantelnya, kemudian keduanya meminta izin kepada Aisyah, katanya; "Assalamu 'alaiki warahmatullahi wabarakutuh, apakah aku boleh masuk?" Aisyah menjawab; "Masuklah kalian." Mereka berkata; "Kami semua." Aisyah menjawab; "Ya, kalian semua." Aisyah tidak tahu kalau Ibnu Zubair juga ada bersama mereka berdua, ketika mereka masuk rumah, Ibnu Zubair pun masuk ke dalam ruangan Aisyah, dan langsung memeluknya. Setelah itu Ibnu Zubair pun menasihati Aisyah sambil menangis, kemudian Al Miswar dan Abdurrahman juga ikut menasihatinya. Keduanya berkata, "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang untuk mendiamkan orang lain sebagaimana yang telah engkau ketahui, sesungguhnya tidak halal bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya melebihi tiga hari." Ketika nasehat itu mengalir terus kepada Aisyah, Aisyah segera ingat mengenai nadzarnya dan menangis, katanya; "Sesungguhnya aku telah bernadzar, dan nadzar tersebut sangatlah berat, dan keduanya masih saja seperti itu hingga Aisyah berkata kepada Ibnu Zubair. Setelah itu Aisyah membebaskan empat puluh budak karena nadzarnya, dan setelah Aisyah ingat nadzarnya, iapun menangis sehingga air matanya membasahi jilbabnya."

bukhari:5611

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Abdul Aziz bin Rufai'] dari [Zaid bin Wahb] dari [Abu Dzar] radliallahu 'anhu dia berkata; "Pada suatu malam, aku pernah keluar rumah, tiba-tiba aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berjalan sendirian tanpa ditemani oleh seorang pun, aku menyangka mungkin beliau ingin berjalan tanpa ditemani oleh orang lain, maka aku pun berjalan di bawah bayangan rembulan, ternyata beliau menoleh dan melihatku, beliau bersabda: 'Siapakah ini? ' Aku menjawab; 'Saya...Abu Dzar. Demi Allah yang menjadikanku sebagai tebusanmu.' Beliau bersabda: 'Wahai Abu Dzar, kemarilah.' Abu Dzar melanjutkan; 'Lalu aku berjalan bersama beliau beberapa saat, lantas beliau bersabda: 'Sungguh orang-orang yang berbanyak-banyak (mengumpulkan harta) akan menjadi sedikit (melarat) pada hari kiamat, kecuali yang diberikan kebaikan oleh Allah padanya -beliau meniup ke sebelah kanan, kiri, depan dan belakangnya- lalu dia menggunakan (harta tersebut) dengan baik.' Abu Dzar melanjutkan; Lalu aku melanjutkan perjalanan beberapa saat dan bersabda kepadaku: 'Duduklah di sini.' Maka beliau menyuruhku duduk di suatu tempat yang sekitarnya banyak bebatuan, beliau bersabda: 'Duduklah di sini hingga aku kembali kepadamu.' Abu Dzar melanjutkan; 'Setelah itu beliau beranjak pergi menuju Harrah hingga aku tidak melihatnya, tinggallah aku sendirian, dan aku sudah lama menunggu. Setelah itu aku mendengarnya berada di hadapan, dan dia mengatakan: 'Walaupun mencuri dan berzina.' Abu Dzar berkata; 'Ketika beliau kembali, aku sudah tidak sabar lagi hingga aku berkata; 'Wahai Nabiyullah, semoga Allah menjadikanku sebagai tebusanmu, siapakah yang mengatakan di samping Harrah ini? Karena aku tidak mendengar seseorang pun yang kembali bersama anda.' Beliau bersabda: 'Itu adalah Jibril 'alaihis salam, ia menampakkan kepadaku di samping Harrah ini, katanya; 'Berilah kabar gembira kepada ummatmu, bahwa barangsiapa meninggal tidak menyekutukan Allah dengan sesuatupun, maka ia akan masuk surga.' Akupun bertanya; 'Wahai Jibril, walaupun ia mencuri dan berzina.' Jibril menjawab; 'Ya.' Abu Dzar berkata; lalu aku berkata; 'Walaupun ia mencuri dan berzina? ' Nabi menjawab; 'Ya, walaupun dia meminum Khamr.' [An Nadlr] mengatakan; telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Habib bin Abu Tsabit] dan [Al A'masy] serta [Abdul Aziz bin Rufai'] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Wahb] dengan hadits ini. Abu Abdullah mengatakan; 'Haditsnya Abu Shalih dari Abu Darda` adalah mursal dan tidak sah, kami hanya ingin mengetahuinya, sedangkan yang shahih adalah hadits Abu Dzar, lalu ditanyakan kepada Abu Abdullah mengenai haditsnya Atha` bin Yasar dari Abu Darda`, dia menjawab; 'Haditsnya juga mursal dan tidak shahih, yang shahih adalah hadits Abu Dzar. Dia juga berkata; 'Ambillah hadits Abu Darda` ini tentang; 'Bila (seseorang) meninggal lalu mengucapkan Laa ilaaha illallah, yaitu ketika hendak menemui ajalnya.'

bukhari:5962

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Atha` bin Yazid Al Laitsi] bahwa [Abu Sa'id Al Khudri] telah mengabarkan kepada mereka bahwa beberapa kaum Anshar meminta (sedekah) kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan tidaklah salah seorang dari mereka meminta melainkan beliau akan memberinya, hingga habislah apa yang ada pada beliau. Ketika apa yang ada pada beliau telah habis (diinfaqkan), beliau bersabda kepada mereka: "Jika kami memiliki kebaikan, maka kami tidak akan menyimpannya dari kalian semua, namun barangsiapa merasa cukup maka Allah akan mencukupkan baginya, barangsiapa berusaha sabar maka Allah akan menjadikannya sabar dan barangsiapa merasa (berusaha) kaya maka Allah akan mengayakannya. Dan sungguh, tidaklah kalian diberi sesuatu yang lebik baik dan lebih lapang dari kesabaran."

bukhari:5989

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Hubaib bin Abu Al Isyrin] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari ['Atho` bin Abu Rabah] berkata; aku mendengar [Ibnu 'Abbas] berkata; "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada seorang laki-laki yang kepalanya terkena luka, laki-laki tersebut mimpi basah, lalu ia diperintahkan untuk mandi hingga lukanya bertambah parah dan mati. Maka sampailah berita itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Mereka telah membunuhnya, semoga Allah akan membunuhnya. Tidaklah obat orang yang bodoh itu bertanya." 'Atho` berkata, "Telah sampai kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya ia hanya membasuh badannya dan mengecualikan kepalanya yang terkena luka."

ibnu-majah:565

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Azhar Ibnul Qasim]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Khalaf Abu Bisyr] berkata, telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin Ishaq] dari [Amru bin Dinar] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika iqamah telah dikumandangkan maka tidak ada shalat kecuali shalat wajib. " Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Amru bin Dinar] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana dalam hadits. "

ibnu-majah:1141

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Utsman bin 'Atho`] dari [Bapaknya] dari [Mughirah bin Syu'bah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah seorang imam shalat (sunnah) di tempat yang telah ia gunakan untuk shalat wajib, hingga ia bergeser dari tempatnya tersebut. " Telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Ubaid Al Himshi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] dari [Abu 'Abdurrahman At Tamimi] dari [Utsman bin 'Atho`] dari [Bapaknya] dari [Al Mughirah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana dalam hadits. "

ibnu-majah:1418

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhamamad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Wahb bin Kaisan] dari [Muhammad bin Amru bin 'Atho`] dari [Abu Hurairah] berkata, "Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berada dalam acara takziah jenazah, tiba-tiba Umar melihat seorang perempuan berteriak meratapinya (jenazah). Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Hai Umar, biarkanlah dia. Sesungguhnya mata meneteskan air mata, jiwa sedang tertimpa musibah, dan perjanjian masanya sudah dekat. " Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Affan] dari [Hammad bin Salamah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Wahb bin Kaisan] dari [Muhammad bin Amru bin 'Atho`] dari [Salamah Ibnul Azraq] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana dalam hadits. "

ibnu-majah:1576

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar]; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ayyasy]; telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Abu Sawiyyah] berkata; Aku mendengar Ibnu Hisyam bertanya pada 'Atha` bin Abu Rabah tentang rukun Yamani sedang ia berthawaf di Ka'bah, ['Atha`] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Padanya ada tujuh puluh malaikat yang menjaganya, siapa saja yang berdoa; ALLAHUMMA INNI AS`ALUKA AFWA WAL AFIYAH FIDUNYA WAL AKHIRAH RABBANA ATINA FIDUNYA HASANAH WAFIL AKHIRATI HASANAH WAQINA ADZABAN NAAR (Ya Allah aku berharap kemaafan dan kesehatan dari di dunia dan akhirat wahai Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan akhirat dan jauhkan kami dari api neraka)." Niscaya mereka berkata; 'Amien (kabulkanlah!) '. Ketika ia sampai dirukun Hajar Aswad, ia berkata; 'Wahai Abu Muhammad, apa yang engkau ketahui jika sampai di sini?.' Atha` berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Hurairah bahwa ia mendengar Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: 'Siapa yang berusaha sesungguhnya ia berusaha menggapai tangan Ar Rahman.' Ibnu Hisyam berkata kepadanya; 'Wahai Abu Muhammad, bagaiamana dengan thawaf? ' 'Atha` menjawab; telah menceritakan kepadaku [Abu Hurairah] bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barang siapa yang berthawaf sebanyak tujuh kali dan ia tidak mengucapkan kecuali "Subhanallah" (Maha Suci Allah), "Alhamdulillah" (Segala puji bagi Allah), "Laa ilaaha Illallah (Tiada Tuhan kecuali Allah) dan "Allahu Akbar" (Allah Maha Besar), 'Laa haula wa laa quwwata illaa billaah (Tiada daya dan upaya kecuali dari Allah), maka dihapuskan padanya sepuluh kesalahan, dituliskan sepuluh kebaikan dan diangkat derajatnya sepuluh tingkat. Dan siapa yang berthawaf dengan berkata-kata (tidak berdzikir) maka seakan-akan ia berenang pada rahmat Allah dengan kedua kakinya saja (tanpa jasadnya) semisal ia berenang di air dengan kedua kakinya.'

ibnu-majah:2948

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhamad], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki']; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Bukair bin Atha`]; Aku mendengar [Abdurahman bin Ya'mar Ad-Dili], ia berkata; "Aku menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika sedang wukuf di Arafah, dan sekelompok orang dari kalangan penduduk Najd mendatangi beliau, mereka bertanya; 'Wahai Rasulullah, bagaimana (cara melaksanakan) haji? ' Beliau menjawab: ' Haji itu adalah Arafah. Maka barang siapa datang ke Arafah sebelum fajar malam berkumpulnya manusia, maka telah sempurnalah ibadah haji. Hari-hari Mina itu tiga hari, barangsiapa ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, maka tidak ada dosa baginya, dan barang siapa ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari), maka tidak ada dosa pula baginya.' Kemudian seorang laki-laki di belakang beliau mengiringi ucapannya dan turut menyerukan ucapan tersebut.' Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya]; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazak]; telah memberitakan kepada kami [Ats Tsauri] dari [Bukair bin Atha` Al Laitsi] dari [Abdurrahman bin Ya'mar Ad Dili] berkata; Aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Arafah, lalu datanglah seseorang dari penduduk Najed, lalu ia sebutkan hadits tersebut. [Muhammad bin Yahya] berkata; Aku tidak diperlihatkan dari Ats Tsauri sebuah hadits yang lebih baik dari ini."

ibnu-majah:3006

Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya]; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab]; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Atha`] dari [Abdullah bin Abbas] radliallahu 'anhu, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam belum pernah berlari kecil pada tujuh putaran dalam thawaf Ifadhah. 'Atha berkata; "Dan beliau tidak pernah berlari kecil dalam thawaf itu."

ibnu-majah:3051

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Umar Al 'Adani] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari ['Amru bin Dinar] dari ['Atha] dari [Ibnu Abbas], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang selesai makan maka janganlah ia mencuci makanannya terlebih dahulu sampai ia menjilatinya atau menjilatkannya kepada orang lain." [Sufyan] berkata; Saya mendengar [Umar bin Qais] bertanya kepada 'Amru bin Dinar, "Apa pendapatmu dengan riwayat Atha, (yaitu) 'Janganlah salah seorang dari kalian mencuci tangannya sebelum menjilatinya atau menjilatkannya kepada orang lain', dari siapakah riwayat haditsnya?" 'Atha menjawab, "Dari Ibnu Abbas." Sufyan berkata, "Kami mendapatkan cerita bahwa itu riwayat dari [Jabir]." Sufyan melanjutkan, "Kami menghafalnya dari 'Atha dari Ibnu Abbas, sebelum Jabir datang kepada kami. Dan 'Atha bertemu dengan Jabir pada tahun ketika ia ke Makkah."

ibnu-majah:3260

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin Abdullah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang membuat minuman dari perasan anggur kering dan kurma, juga dari perasan kurma muda dan kurma matang, " [Al Laits bin Sa'd] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Atha' bin Abu Rabah Al Makki] dari [Jabir bin Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

ibnu-majah:3386

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari ['Atha bin Abdullah Al Khurasani] dari [Sa'id bin Musayyab] ia berkata, "Seorang Badui menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan memukul leher dan menarik-narik rambutnya, lalu berkata, "Celakalah Al Ab'ad! " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Ada apa?" Laki-laki itu menjawab, "Aku telah menggauli isteriku, padahal aku sedang berpuasa Ramadan." Rasulullah pun bertanya: "Apakah kamu sanggup membebaskan seorang budak?" Laki-laki itu menjawab, "Tidak." Beliau bertanya lagi: "Apakah kamu mampu mensedekahkan seekor unta betina?" Laki-laki itu menjawab, "Tidak." Rasulullah berkata: "Duduklah.'" Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil sekarung kurma dan bersabda: "Ambillah ini dan bersedekahlah dengannya." Laki-laki itu berkata, "Tidak ada orang yang lebih membutuhkannya selain diriku.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalau begitu ambillah dan berpuasalah satu hari untuk mengganti yang telah kamu batalkan." Malik berkata; Atha' berkata; "Aku bertanya kepada Sa'id bin Musayyab; "Berapakah isi satu karung kurma tersebut?" dia menjawab; "Sekitar lima belas sampai dua puluh sha' kurma."

malik:583

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] berkata; "Aku bernadzar untuk berjalan kaki, tetapi kemudian aku terkena sakit pinggang sehingga aku naik kendaraan sampai tiba di Makkah. Aku lalu bertanya kepada [Atha bin Abu Rabah] dan yang lainnya. Mereka menjawab; 'Kamu wajib menyembelih hewan." Ketika tiba di Madinah, aku bertanya kepada para ulama' yang ada di sana. Mereka juga menyuruhku untuk berjalan sekali lagi dari tempat di mana aku berhenti karena kelelahan. Maka aku lalu melaksanakan perintah tersebut." Yahya berkata; "Saya telah mendengar Malik berkata, "Menurut pendapat kami tentang orang yang berkata 'Wajib bagiku untuk berjalan ke Ka'bah', maka jika memang ia tidak mampu, ia boleh berkendaraan. Kemudian ia kembali dan berjalan dari tempat semua saat ia merasakan kelelahan. Jika dia tidak mampu berjalan lagi maka hendaknya ia tetap berjalan semampunya, lalu berkendaraan. Baru kemudian ia wajib menyembelih unta, atau sapi atau kambing jika memang tidak mampu kecuali hanya itu."

malik:899

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Bukair bin Abdullah bin Al Asyaj] dari [An-Nu'man bin Abu 'Ayyasy Al Anshari] dari ['Atha bin Yasar] ia berkata, "Seorang lelaki menemui Abdullah bin 'Amr bin Al 'Ash bertanya tentang seorang lelaki yang menceraikan isterinya tiga kali, padahal dia belum pernah menyetubuhinya." 'Atha berkata; "Lalu aku berkata, "Hanyasanya talak untuk gadis adalah satu kali." [Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash] kemudian berkata kepadaku, "Kamu ini tukang dongeng! (tidak tahu hukum) Satu kali itu bain, dan tiga kali menjadikannya haram hingga ia menikah dengan laki-laki lain."

malik:1038

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman bin Auf] dari [Jabir bin Abdullah Al Anshari] bahwa Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Siapa saja yang diberi tempat tinggal untuk dirinya maupun keturunannya, maka hal itu menjadi milik si penerima, dan selamanya tidak bisa kembali kepada si pemberi. Karena dia telah memberi pemberian yang ada hak pewarisan di dalamnya."

malik:1245

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] dari ['Atha bin Yazid Al Laitsi] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata, "Beberapa orang Anshar meminta kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau memberi mereka. Kemudian mereka meminta lagi, lalu beliau memberi mereka lagi hingga semua yang beliau miliki habis. Beliau kemudian bersabda: "Kebaikan apapun yang kumiliki, tidak akan aku simpan dari kalian. Barangsiapa yang menjaga kehormatan dirinya, niscaya Allah akan menjaga kehormatannya. Barangsiapa yang meminta kecukupan, niscaya Allah akan mencukupkannya. Barangsiapa yang berusaha sabar, niscaya Allah akan memberinya kesabaran. Tidaklah seseorang diberi pemberian yang lebih baik dan lebih luas daripada kesabaran."

malik:1585

Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya bin Abdullah bin Imran at-Tujibi] telah memberitakan kepada kami [Ibnu Wahab] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata, saya mendengar [Abu Salamah bin Abdurrahman] dan [Sa'id bin al-Musayyab] keduanya berkata, [Abu Hurairah] berkata, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang mukmin tidak disebut mukmin saat ia berzina, seorang mukmin tidak disebut sebagai mukmin saat ia mencuri." [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abdul Malik bin Abu Bakar bin Abdurrahman] bahwa [Abu Bakar] telah menceritakan kepada mereka dari [Abu Hurairah] kemudian dia berkata, "Abu Hurairah mengikutkan dalam kalimat-kalimat (hadits) tersebut, 'Dan tidaklah orang yang mulia merampas yang karenanya manusia mengarahkan pandangannya kepada dirinya, saat melakukan (perampasan tersebut) ia disebut sebagai mukmin." Dan telah menceritakan kepadaku [Abdul Malik bin Syu'aib bin al-Laits bin Sa'ad] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [kakekku] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Uqail bin Khalid] dia berkata [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abu Bakar bin Abdurrahman bin al-Harits bin Hisyam] dari [Abu Hurairah] bahwa dia berkata, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Tidaklah seorang pezina melakukan perzinaan… lalu dia meneruskan hadits tersebut seperti hadits di atas. Ia menyebutkan 'perampasan', namun tidak menyebutkan 'orang yang mulia'. [Ibnu Syihab] berkata, telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin al-Musayyib] dan [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan semisal hadits Abu Bakar ini, kecuali kalimat 'perampasan'." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Mihran ar-Razi] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [al-Auza'i] dari [az-Zuhri] dari [Ibnu al-Musayyab] dan [Abu Salamah] serta [Abu Bakar bin Abdurrahman bin al-Harits bin Hisyam] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan semisal hadits Uqail, dari az-Zuhri, dari Abu Bakar bin Abdurrahman, dari Abu Hurairah, dia menyebutkan 'perampasan' namun tidak menyebutkan 'orang yang mulia'." Dan telah menceritakan kepadaku [Hasan bin Ali al-Hulwani] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin al-Muththalib] dari [Shafwan bin Sulaim] dari [Atha' bin Yasar] mantan budak Maimunah, dan [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] -yaitu ad-Darawardi- dari [al-Ala' bin Abdurrahman] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, semua riwayat mereka seperti riwayat hadits az-Zuhri, hanya saja dalam hadits al-Ala' dan Shafwan bin Sulaim tidak ada kalimat 'orang-orang mengarahkan pandangannya kepadanya', sedangkan dalam hadits Hammam ada kalimat 'orang-orang mukmin mengarahkan pandangan kepadanya, sementara saat melakukannya ia disebut mukmin'. Dan dia menambahkan, 'Dan tidaklah salah seorang dari kalian berkhianat, saat melakukannya ia disebut mukmin. Maka hati-hatilah kalian."

muslim:86

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] dan lafazh tersebut saling berdekatan kemiripannya. Telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Atha' bin Yazid al-Laitsi] dari [Ubaidullah bin Adi bin al-Khiyar] dari [al-Miqdad bin al-Aswad] bahwa dia mengabarkan kepadanya, bahwa dia berkata, "Wahai Rasulullah, apa pendapatmu seandainya aku berjumpa dengan seorang lelaki dari golongan orang-orang kafir, lalu mereka menyerangku dan memotong salah satu dari tanganku dengan pedangnya. Kemudian dia lari dariku dan berlindung di balik sepohon kayu', lalu orang yang melakukan itu berkata, 'Aku menyerahkan diri karena Allah. Wahai Rasulullah, apakah aku boleh membunuhnya setelah dia mengucapkan ungkapan itu (tauhid)? ' Rasulullah bersabda: "Janganlah kamu membunuhnya." Miqdad membantah, "Wahai Rasulullah! Lelaki itu telah memotong tanganku, dan setelah memotongnya ia (sengaja) mengucapkannya! Apakah aku boleh membunuhnya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Janganlah kamu membunuhnya, seandainya kamu membunuh lelaki itu, maka sungguh dia seperti kamu sebelum kamu membunuhnya, sedangkan kamu berkedudukan sepertinya sebelum dia mengucapkan perkataan tersebut (maksudnya kafir)." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Abd bin Humaid] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa al-Anshari] telah menceritakan kepada kami [al-Walid bin Muslim] dari [al-Auza'i]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] semuanya dari [az-Zuhri] dengan sanad ini. Adapun al-Auza'i dan Ibnu Juraij, maka dalam hadits keduanya dia berkata, 'Saya menyerahkan diri kepada Allah' sebagaimana dikatakan al-Laits dalam haditsnya. Adapun Ma'mar, maka dalam haditsnya disebutkan, 'Ketika aku berkehendak untuk membunuhnya, maka dia berkata, 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) kecuali Allah'." Dan telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Atha' bin Yazid al-Laitsi al-Junda'i] bahwa [Abdullah bin Adi bin al-Khiyar] telah mengabarkan kepadanya, bahwa [al-Miqdad bin Amru bin al-Aswad al-Kindi] -dia adalah sekutu bani Zuhrah, dan dia termasuk sahabat yang ikut perang Badar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam- dia berkata, "Wahai Rasulullah, apa pendapatmu jika aku bertemu seorang laki-laki dari kalangan kafir? ' Kemudian dia menyebutkan sebagaimana hadits al-Laits."

muslim:139

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Ibnu Syihab] dari [Atha' bin Yazid al-Laitsi] bahwa [Abu Hurairah] mengabarkan kepadanya, bahwa manusia berkata, "Wahai Rasulullah! Apakah kami (bisa) melihat Rabb kami pada Hari Kiamat?" Beliau pun balik bertanya: "Apakah kalian akan mendapatkan bahaya ketika melihat bulan di malam purnama yang tidak ada awan?" Mereka menjawab, "Tidak wahai Rasulullah." Beliau bertanya lagi: " Apakah kalian akan mendapatkan bahaya ketika melihat matahari di siang hari yang terang tanpa awan di bawahnya?" Mereka menjawab, "Tidak wahai Rasulullah." Lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya kalian bisa melihatNya seperti itu juga. Allah akan mengumpulkan manusia pada hari kiamat seraya berkata; 'Barangsiapa yang menyembah sesuatu, hendaklah dia mengikuti sesuatu tersebut, barangsiapa menyembah matahari, maka hendaklah ia mengikuti matahari, barangsiapa menyembah bulan, maka hendaklah ia mengikuti bulan dan barangsiapa menyembah thaghut, maka hendaklah ia mengikuti thaghut, dan tersisalah ummat ini yang di dalamnya masih terdapat orang-orang munafiknya. Lantas Allah Tabaraka wa Ta'ala menemui mereka dengan bentuk yang tidak mereka kenali, kemudian Dia berfirman; "Aku adalah Rabb kalian." Namun mereka menjawab; "Aku berlindung kepada Allah darimu, ini adalah tempat kami hingga Rabb kami benar-benar menemui kami, jika Rabb kami menemui kami, maka kami akan mengenalinya." Setelah itu Alalh Ta'ala menemui mereka dengan bentuk yang mereka kenali, Allah berfirman; "Aku adalah Rabb kalian." Mereka menjawab; "Ya benar, Kamu adalah Rabb kami." Maka mereka mengikutinya. Dan shirath (jembatan) pun dibentangkan di dua sisi Jahannam, sementara aku dan ummatkulah yang pertama kali menyebranginya, tidak ada seorangpun yang angkat bicara selain para rasul, sedangkan do'a para rasul waktu itu adalah "Ya Allah, selamtakanlah, selamatkanlah." Dan di neraka jahannam terdapat besi-besi pengait seperti duri pohon Sa'dan. Tahukah kalian tahu pohon Sa'dan? Para sahabat menjawab; "Ya, wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Sesungguhnya pengait-pengait tersebut seperti pohon Sa'dan, hanya tidak ada yang tahu ukuran besarnya selain Allah. Ia akan menyambar siapa saja menurut amalan mereka, diantara mereka ada yang mukmin dan selamat karena amalannya, dan diantara mereka ada yang melampaui batas sampai amalannya yang akan menyelamatkan dirinya, hingga jika Allah selesai memutuskan nasib para hamba-Nya dan ingin mengeluarkan penduduk neraka dari neraka dengan rahmat-Nya, maka Dia akan memerintahkan para malaikat untuk mengeluarkan penghuni neraka siapa saja yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatupun, yaitu mereka yang Allah Ta'ala kehendaki untuk merahmati-Nya, dari orang-orang yang mengatakan; "Tiada sesembahan yang hak selain Allah." Para malaikat akan mengenali mereka yang ada di neraka dari tanda bekas sujud, sebab neraka akan melahap anak Adam kecuali tanda bekas sujud. Allah mengharamkan neraka untuk melahap tanda bekas sujud, sehingga mereka keluar dari neraka dengan badan yang hangus terbakar, kemudian mereka disiram dengan nahrul hayyah (air kehidupan), hingga mereka tumbuh sebagaimana biji-bijian tumbuh di aliran sungai. Setelah Allah selesai memutuskan perkara di antara para hamba-Nya, dan tersisa diantara mereka seseorang yang menghadapkan wajahnya ke neraka, dialah penghuni surga yang terakhir kali masuk surga, ia berdoa; 'Ya Rabb, palingkanlah wajahku dari neraka, sebab baunya telah menggangguku dan jilatan apinya telah membakarku." Ia kemudian memohon kepada Allah sesuai yang di kehendakinya, kemudian Allah berfirman; 'Apakah kamu akan meminta yang lain jika aku memenuhi permintaanmu?, " Ia menjawab; "Tidak, demi kemuliaan-Mu, saya tidak akan meminta yang lain." Dan Rabbnya pun mengambil janji dan ikrar sekehendak-Nya, lalu Dia memalingkan wajahnya dari nereka. Ketika ia menghadap surga dan melihat keindahannya, ia lantas terdiam beberapa saat dan memohon; 'Ya Allah, letakkanlah aku berada di pintu surga." Allah bertanya; 'Bukankah engkau telah menyerahkan janji-Mu dan ikrarmu untuk tidak meminta-KU selama-lamanya selain yang telah Aku berikan?, wahai Anak Adam, alangkah senangnya kamu berkhianat. Hamba itu berkata; " Hamba itu berkata; "Ya rabbku…!" Dan dia masih saja memohon, hingga Allah bertanya kepadanya: 'Apakah kamu akan meminta yang lain, bila aku mengambulkan permintaanmu? Ia menjawab; 'Tidak, demi kemuliaan-Mu, saya tidak akan meminta-Mu lagi dengan permintaan yang lain." Lantas orang itu menyerahkan janji dan ikrarnya sehingga Allah meletakkannya di pintu surga. Ketika hamba itu telah berdiri di pintu surga, surga terbuka baginya sehingga ia melihat kenikmatan hidup dan kegembiraan di dalamnya, lalu ia terdiam sesaat, dan memohon; 'Ya Rabbku, masukkanlah aku ke dalam surga." Allah berfirman; "Bukankah telah engkau serahkan janji-Mu untuk tidak meminta yang lain selain yang telah Aku berikan?, wahai Anak Adam, alangkah cepatnya engkau berkhianat." Hamba tadi berkata; "Wahai Rabbku, janganlah Engkau menjadikanku termasuk hamba-Mu yang paling sengsara." Dan tidak henti-hentinya dia memohon kepada Allah hingga Allah Tabaraka wa Ta'ala tertawa karenanya. Dan jika Allah telah tertawa kepada seorang hamba, maka Allah pasti berkata kepadanya; 'Masuklah kamu ke dalam surga'. Jika seorang hamba telah memasukinya, Allah mengatakan kepadanya; 'Berangan-anganlah." Maka seorang hamba akan meminta Tuhannya dan berangan-angan, hingga Allah mengingatkannya dengan berfirman demikian-demikian hingga angan-angan seorang hamba sudah sampai puncaknya, Allah berfirman kepadanya; 'Itu bagimu dan bagimu bahkan bagimu semisalnya lagi." ['Atha` bin Yazid] berkata; [Abu Sa'id Al Khudri] bersama Abu Hurairah tidak menolak sedikitpun haditsnya, hingga jika Abu Hurairah menyampaikan hadits bahwa Allah berfirman kepada seorang hamba tersebut "Dan untukmu yang seperti itu, " maka Abu Sa'id mengatakan; "Dan sepuluh kali lipat seperti itu wahai Abu Hurairah." Abu Hurairah berkata; "Aku tidak menghafal kecuali perkataan seperti itu yaitu "Untukmu yang seperti itu, " Abu Sa'id berkata; "Aku bersaksi bahwa aku menghafal kalimat itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu sabdanya; "Dan sepuluh kali lipat seperti itu wahai Abu Hurairah." Abu Hurairah mengatakan; "Dan hamba itu adalah penghuni surga yang terakhir kali masuk surga." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Al Musayyab] dan ['Atha` bin Yazid Al Laitsi] bahwa [Abu Hurairah] telah mengabarkan kepada keduanya, bahwa para sahabat bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Wahai Rasulullah, apakah kami nanti akan melihat Rabb kami pada hari Kiamat?." Lalu perawi melanjutkan hadits tersebut sebagaimana hadits Ibrahim bin Sa'd.

muslim:267

Dan telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Sa'id] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Hafsh bin maisarah] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha' bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa sekelompok manusia pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya, 'Wahai Rasulullah! Apakah kami melihat Rabb kami pada Hari Kiamat?" Beliau menjawab, "Apakah kalian berdesak-desakan dalam melihat matahari di siang hari yang terang tanpa awan?" Mereka menjawab, "Tidak wahai Rasulullah." Beliau pun berkata, "Apakah kalian berdesak-desakan dalam melihat bulan di malam purnama yang tidak ada awannya?" Mereka menjawab, "Tidak." Lalu beliau bersabda: "Tidaklah kalian berdesak-desakan dalam melihat Rabb kalian, melainkan sebagaimana kalian (tidak) berdesak-desakan dalam melihat salah satu dari keduanya. Pada hari kiamat, seorang penyeru akan menyerukan 'Hendaklah setiap umat mengikuti sesuatu yang dahulu mereka sembah', hingga tidaklah ada seorang pun yang menyembah selain Allah berupa berhala, dan patung melainkan mereka akan terjerumus ke dalam neraka, hingga tidak ada yang tersisa seorang pun kecuali orang yang menyembah Allah; baik itu orang yang baik dan buruk, dan sisa Ahli Kitab, lalu orang Yahudi dipanggil dan ditanyakan kepada mereka, 'Apa yang dahulu kalian sembah? ' Mereka menjawab, 'Kami dahulu menyembah Uzair, putera Allah.' Maka dikatakan, 'Kalian telah berdusta, Allah tidak menjadikan isteri dan anak. Lalu apa yang kalian inginkan? ' Mereka menjawab, 'Kami haus wahai Rabb kami, maka berilah kami minum.' Lalu mereka diberi isyarat pada sesuatu yang membuat mereka hilang dahaganya, mereka kemudian digiring hingga ke neraka, seakan-akan fatamorgana, sebagian memukul sebagian yang lain, lalu mereka terjerumus ke dalam neraka.' Kemudian kaum Nashrani dipanggil, lalu mereka ditanya, 'Apa yang dahulu kalian sembah? ' mereka menjawab, 'Kami dahulu menyembah al-Masih, putera Allah.' Lalu dikatakan kepada mereka, 'Kalian telah berbohong. Allah tidak mengambil istri dan anak.' Maka dikatakan kepada mereka, 'Apa yang kalian inginkan? ' Mereka menjawab, 'Kami haus wahai Rabb kami, berilah kami minum.' Beliau bersabda: "Lalu diisyaratkan kepada mereka. 'Tidakkah kalian minum.' dan mereka dikumpulkan di neraka Jahannam, seakan-akan neraka tersebut fatamorgana yang mana sebagian mereka memukul sebagian yang lain, lalu jatuh ke dalam neraka, hingga tidak tersisa melainkan orang yang menyembah Allah dari kalangan orang baik dan orang fajir. Allah lalu mendatangi mereka dalam bentuk yang paling ringan yang dapat mereka lihat. Allah berfirman; “apa yang kalian tunggu, padahal setiap umat mengikuti apa yang mereka sembah?.” Mereka berkata; “wahai Rabb kami, kami memisahkan diri dari manusia di dunia ketika kami membutuhkan apa yang kami butuhkan kepada mereka, akan tetapi kami tidak berteman dengan mereka.” Maka Allah berfirman; “aku adalah rabb kalian.” Maka mereka berkata; “aku berlindung kepada Allah dari-Mu, kami tidak akan menyekutukan Allah dengan sesuatupun.” Mereka ucapakan dua kalia atau tiga kali, sehingga sebagian mereka hampir-hampir berbalik, maka Allah bertanya; “apakah diantara kalian dan Dia mempunyai tanda-tanda, yang dapat kalian kenal dengan tanda-tanda itu?” mereka menjawab; “ya” maka di singkaplah betis-Nya, sehingga tidak tersisa orang yang sebelumnya bersujud kepada Allah dari dalam dirinya (ikhlas) kecuali Allah izinkan baginya untuk bersujud. Dan tidak tersisa orang yang sebelumnya bersujud karena ego dan riya` kecuali Allah jadikan punggungnya menjadi satu lipatan, setiap kali hendak bersujud maka dia tersungkur diatas tengkuknya. Kemudian mereka mengangkat kepala mereka dan Allah telah berubah ke bentuk yang dapat mereka lihat pertama kalinya, Allah berfirman:v “aku adalah Rabb kalian.” Maka mereka berkata; “Engkau Rabb kami.” Kemudian di bentangkan jembatan di atas Jahannam, dan berlakulah syafa'at pada saat itu, mereka berguman; “ya Allah, selamatkanlah, selamatkanlah.” Ada yang bertanya; 'wahai Rasulullah, apakah jembatan itu?” beliau menjawab; “tempat yang licin yang dapat menggelincirkan, disana terdapat besi-besi pencakar, besi-besi pengait dan duri besi yang terbuat dari pohon-pohon berduri. Maka orang-orang mu'min akan melewatinya seperti kedipan mata, seperti kilat, seperti angin, seperti burung, seperti kuda-kuda yang berlari kencang, dan hewan tunggangan. Maka orang muslim akan ada yang selamat, ada yang tercabik-cabik tertunda dan ada yang terlempar kedalam neraka jahannam. Sehingga ketika orang-orang mu'min terbebas dari neraka, maka demi Dzat yang jiwaku berada ditangan-Nya, tidaklah salah seorang dari kalian yang begitu gigih memohon kepada Allah didalam menuntut al haq pada hari kiamat untuk saudara-saudaranya yang berada di dalam neraka, mereka berseru; wahai rabb kami, mereka selalu berpuasa bersama kami, salat bersama kami, dan berhaji bersama kami.” Maka dikatakan kepada mereka; “keluarkanlah orang-orang yang kalian ketahui.” Maka bentuk-bentuk mereka hitam kelam karena terpanggang api neraka, kemudian mereka mengeluarkan begitu banyak orang yang telah di makan neraka sampai pada pertengahan betisnya dan sampai kedua lututnya. Kemudian mereka berkata; “ wahai rabb kami tidak tersisa lagi seseorang pun yang telah engkau perintahkan kepada kami.” Kemudian Allah berfirman; “kembalilah kalian, maka barangsiapa yang kalian temukan didalam hatinya kebaikan seberat dinar, maka keluarkanlah dia.” Mereka pun mengeluarkan jumlah yang begitu banyak, kemudian mereka berkata; “wahai rabb kami, kami tidak meninggalkan di dalamnya seorangpun yang telah Engkau perintahkan kepada kami.” Kemudian Allah berfirman; “kembalilah kalian, maka barangsiapa yang kalian temukan didalam hatinya kebaikan seberat setengah dinar, maka keluarkanlah dia.” Maka mereka pun mengeluarkan jumlah yang banyak. Kemudian mereka berkata lagi; “wahai Rabb kami, kami tidak menyisakan di dalamnya seorang pun yang telah Engkau perintahkan kepada kami.” Kemudian Allah berfirman; “kembalilah kalian, maka siapa saja yang kalian temukan didalam hatinya kebaikan seberat biji jagung, keluarkanlah.” Maka merekapun kembali mengeluarkan jumlah yang begitu banyak. Kemudian mereka berkata; “wahai Rabb kami, kami tidak menyisakan di dalamnya kebaikan sama sekali.” Abu Sa'id al Khudri berkata, "Jika kalian tidak mempercayai hadits ini silahkan kalian baca ayat: (Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar zarrah, dan jika ada kebajikan sebesar zarrah, niscaya Allah akan melipat gandakannya dan memberikan dari sisi-Nya pahala yang besar.) (Qs. An Nisa: 40). Allah lantas berfirman: "Para Malaikat, Nabi dan orang-orang yang beriman telah memberi syafaat, sekarang yang belum memberikan syafaat adalah Dzat Yang Maha Pengasih." Kemudian Allah menggenggam satu genggaman dari dalam neraka, dari dalam tersebut Allah mengeluarkan suatu kaum yang sama sekali tidak melakukan kebaikan, dan mereka pun sudah berbentuk seperti arang hitam. Allah kemudian melemparkan mereka ke dalam sungai di depan surga yang disebut dengan sungai kehidupan. Mereka kemudian keluar dari dalam sungai layaknya biji yang tumbuh di aliran sungai, tidakkah kalian lihat ia tumbuh (merambat) di bebatuan atau pepohonan mengejar (sinar) matahari. Kemudian mereka (yang tumbuh layaknya biji) ada yang berwarna kekuningan dan kehijauan, sementara yang berada di bawah bayangan akan berwarna putih." Para sahabat kemudian bertanya, "Seakan-akan baginda sedang menggembala di daerah orang-orang badui?' Beliau melanjutkan: "Mereka kemudian keluar seperti mutiara, sementara di lutut-lutut mereka terdapat cincin yang bisa diketahui oleh penduduk surga. Dan mereka adalah orang-orang yang Allah merdekakan dan Allah masukkan ke dalam surga tanpa dengan amalan dan kebaikan sama sekali. Allah kemudian berkata: "Masuklah kalian ke dalam surga. Apa yang kalian lihat maka itu akan kalian miliki." Mereka pun menjawab, "Wahai Rabb kami, sungguh Engkau telah memberikan kepada kami sesuatu yang belum pernah Engkau berikan kepada seorang pun dari penduduk bumi." Allah kemudian berkata: "(Bahkan) apa yang telah Kami siapkan untuk kalian lebih baik dari ini semua." Mereka kembali berkata, "Wahai Rabb, apa yang lebih baik dari ini semua!" Allah menjawab: "Ridla-Ku, selamanya Aku tidak akan pernah murka kepada kalian." Muslim berkata, "Aku membacakan hadits ini di hadapan [Isa bin Hammad Zughbah al Mishri] berkenaan dengan syafaat. Aku katakan kepadanya, "Aku sampaikan hadits ini darimu, bahwa engkau pernah mendengar dari [Laits bin Sa'd] dari [Khalid bin Yazid] dari [Sa'id bin Abu Hilal] dari [Zaid bin Aslam] dari [Atha bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwasanya ia berkata, "Wahai Rasulullah, apakah kami akan melihat Rabb kami?" Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam balik bertanya: "Apakah kalian mendapatkan bahaya dalam melihat matahari di hari yang cerah?" kami menjawab; 'Tidak." Kemudian aku melanjutkan hadits tersebut hingga selesai. Dan hadits tersebut semisal hadits Hafsh bin Maisarah." Dan ia menambahkan setelah perkataannya, "tanpa dengan amalan dan kebaikan sama sekali." Kemudian dikatakan kepada mereka, "Bagi kalian apa yang kalian lihat dan seperti itu bersamanya." Abu Sa'id berkata, "telah sampai kepadaku bahwa jembatan lebih kecil dari rambut dan lebih tajam dari pedang." Dan dalam hadits Laits tidak ada redaksi: "Mereka berkata, 'Wahai rabb kami, engkau telah memberikan kepada kami sesuatu yang tidak diberikan kepada seorang pun di atas alam." Dan kalimat setelahnya. Dan Isa bin Hammad menyepakatinya." Telah menceritakannya kepada kami [Abu bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Aun] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Aslam] sama dengan isnad keduanya seperti hadits Hafsh bin Maisarah, sampai kepada kalimat yang terakhir, dan di sana terdapat penambahan dan pengurangan."

muslim:269

Dan telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru bin Halhalah] dari [Muhammad bin Amru bin Atha'] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengumpulkan pakaiannya kemudian pergi menuju shalat, lalu beliau dibawakan hadiah roti dan daging, maka beliau memakannya tiga suap, kemudian shalat mengimami manusia, dan beliau tidak menyentuh air. Dan telah menceritakan kepada kami tentangnya [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [al-Walid bin Katsir] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru bin 'Atha'] dia berkata, "Saya bersama [Ibnu Abbas] ", lalu dia membawakan hadits tersebut dengan makna hadits Ibnu Halhalah, dan di dalamnya disebutkan bahwa Ibnu Abbas menyaksikan hal tersebut dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, seraya dia berkata, "Beliau shalat dan tidak berbicara dengan manusia."

muslim:538

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Husyaim bin Basyir] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Hassan] dari [Qais bin Sa'ad] dari ['Atha'] dari [Ibnu Abbas] "Bahwa Nabi shallallahu'alaihiwasallam dahulu apabila mengangkat kepalanya dari rukuk maka mengucapkan, 'ALLOOHUMMA ROBBANAA LAKAL HAMDU MIL"US SAMAAWAATI WA MIL"UL ARDHI WAMAA BAINAHUMAA, WAMIL"U MAA SYI"TA MIN SYAI"IN BA'DU, AHLATS TSANAA"I WAL MAJDI, LAA MAANI'A LIMAA A'THOITA, WALAA MU'THIYA LIMAA MANA'TA WALAA YANFA'U DZAL JADDI MINKAL JADDI"'Ya Allah, Rabb kami, segala puji bagimu sepenuh langit dan bumi serta sepenuh sesuatu yang Engkau kehendaki setelah itu, wahai Pemilik pujian dan kemulian. Ya Allah, tidak ada penghalang untuk sesuatu yang Engkau beri, dan tidak ada pemberi untuk sesuatu yang Engkau halangi. Tidaklah bermanfaat harta orang yang kaya dari adzabmu'." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Hafsh] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Hassan] telah menceritakan kepada kami [Qais bin Sa'ad] dari ['Atha'] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam hingga sabdanya, "Dan sepenuh sesuatu yang Engkau kehendaki setelah itu." Dan tidak menyebutkan kalimat setelahnya.

muslim:737

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil al-Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Katsir] dari ['Atha'] dari [Jabir] dia berkata, "Dahulu kami bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, lalu beliau mengutusku untuk suatu keperluan, lalu aku pulang, sedangkan beliau dalam keadaan shalat di atas kendaraannya, dan wajahnya tidak menghadap kiblat, lalu aku mengucapkan salam kepadanya, namun beliau tidak membalas salamku. Ketika beliau telah selesai shalat maka beliau bersabda, 'Tidak ada yang menghalangiku untuk menjawab salamku melainkan karena aku sedang shalat'." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Mu'alla bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Syinzhir] dari ['Atha'] dari [Jabir] dia berkata, "Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam telah mengutusku dalam suatu keperluan, " semakna dengan hadits Hammad.

muslim:841

Telah menceritakan kepadaku [Abdul Hamid bin Bayan Al Wasithi] telah mengabarkan kepada kami [Khalid bin Abdullah] dari [Suhail] dari [Abu 'Ubaid Al Madzhiji]. -Muslim menjelaskan bahwa Abu Ubaid adalah mantan budak Sulaiman bin Abdul Malik- dari ['Atha` bin Yazid Al Laitsi] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barangsiapa bertasbih kepada Allah sehabis shalat sebanyak tiga puluh tiga kali, dan bertahmid kepada Allah tiga puluh tiga kali, dan bertakbir kepada Allah tiga puluh tiga kali, hingga semuanya berjumlah sembilan puluh sembilan, -dan beliau menambahkan- dan kesempurnaan seratus adalah membaca Laa ilaaha illallah wahdahu laa syariika lahu, lahul mulku walahul walahul hamdu wahuwa 'alaa kulli syai'in qadiir, maka kesalahan-kesalahannya akan diampuni walau sebanyak buih di lautan." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Shabh] telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Zakariya] dari [Suhail] dari [Abu 'Ubaid] dari [Atha`] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda seperti hadits di atas.

muslim:939

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] katanya; Aku katakan kepada ['Atha`]; "Kapan waktu yang paling engkau sukai agar aku shalat isya` bersamamu, yang diistilahkan orang-orang dengan shalat 'atamah itu, dan aku dan kamu hanya berdua? Jawab 'Atha`; Aku pernah mendengar Ibnu Abbas mengatakan; "Suatu malam Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hendak mengerjakan shalat isya`." [Ibnu Abbas] berkata; Hingga para sahabat ketiduran dan terbangun, kemudian ketiduran dan terbangun. Umar bin Khatthab kemudian berdiri dan berkata; "Shalat!" Ath` berkata; Ibn Abbas melanjutkan; Tidak beberapa lama Nabiyulah shallallahu 'alaihi wasallam muncul, seolah-olah aku melihatnya kepalanya meneteskan air dan beliau letakkan tangannya diatas sebelah kepalanya, beliau bersabda: "Kalaulah tidak memberatkan umatku, niscaya aku akan menyuruh mereka supaya mendirikan shalat (seperti waktu sekarang)." Ibnu Juraij berkata; aku bertanya kepada 'Atha`; "Lalu bagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan tangannya diatas kepalanya sebagaimana diberitakan Ibn Abbas?" 'Atha` lalu merenggangkan sedikit antara jari-jarinya, kemudian ia letakkan ujung-ujung jarinya diatas tanduk kepala, kemudian ia tarik dan ditelusurkan ke arah kepala hingga jempolnya menyentuh ujung telinga yang menghadap wajah, kemudian beliau telusurkan kearah bagian atas pipinya dan arah jenggotnya, dia melakukan dengan tidak terlalu pelan dan tidak pula terlalu cepat." Saya tanyakan kepada 'Atha`; "Berapa kali diceritakan kepadamu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengakhirkan shalat isya` hingga larut malam?" Jawab 'Atha` "Saya tidak tahu." Atha` berkata; Oleh karena itu, aku lebih suka melakukan shalat isya` secara sendirian ketika waktu sudah larut, sebagaimana dilakukan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di suatu malamnya, sekalipun itu memberatkanmu, baik kau lakukan sendiri atau bersama orang-orang (jamaah), maka lakukanlah secara ideal, tidak terlalu pelan dan tidak terlalu cepat."

muslim:1015

Dan telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Habib Al Haritsi] telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Zakariya bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Dinar] katanya; aku mendengar ['Atha` bin Yasar] mengatakan dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika iqamat telah dikumandangkan, maka tidak ada shalat selain shalat wajib." Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Zakariya bin Ishaq] dengan sanad seperti ini. Telah menceritakan kepada kami [Hasan Al Hulwani] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari ['Amru bin Dinar] dari [Atha` bin Yasar] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas. [Hammad] mengatakan; "Aku pernah menemui ['Amr], lalu dia Menceritakan kepadaku, namun dia tidak memarfu'kannya.

muslim:1161

Dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Abdullah] dan [Muhammad bin Rafi'] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah mengabarkan kepadaku [bapakku] ia berkata, saya mendengar [Qais bin Sa'd] ia menceritakan dari ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Al Abbas mengutusku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sementara beliau berada di rumah bibiku Maimunah. Maka pada malam itu aku menginap bersama beliau. Kemudian beliau bangun dan menunaikan shalat malam. Lalu saya ikut shalat di sebelah kiri beliau, namun beliau memindahkanku dari arah belakangnya dan menempatkanku di samping kanannya." Dan telah menceritakan kepadaku [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik] dari [Atha`] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Saya bermalan di rumah bibiku, Maimunah. Yakni sebagaimana hadits Ibnu Juraij dan Qais bin Sa'd.

muslim:1282

Dan telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Dinar] dan [Uqbah bin Murqam Al Amiy] dan [Abdu bin Humaid] semuanya dari [Abu Ashim] -sementara lafazhnya dari Uqbah- ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim] dari [Ibnu Juraij] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Atha`] telah mengabarkan kepadaku [Ubaid bin Umair] telah mengabarkan kepadaku [Aisyah] bahwa ia berkata berkenaan dengan orang sedang bermain-main, "Saya ingin melihat mereka." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan saya pun ikut berdiri di atas pintu sehingga saya melihat di antara kedua telinga dan pundak beliau, sementara mereka bermain-main di masjid. Atha` bertanya; Orang-orang Faris ataukah Habasyi? Dan Ibnu 'Atiq berkata kepadaku; Bahkan mereka adalah orang-orang Habasyi.

muslim:1484

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah bin Sa'id] - [Ibnu Ayyub] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] ia adalah anak Ja'far, telah mengabarkan kepadaku [Syarik] dari [Atha` bin Yasar] Maula Maimunah, dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang disebut orang miskin itu bukanlah seorang peminta-minta yang diberi orang satu atau dua biji kurma atau sesuap dua suap makanan. Tetapi orang miskin sesungguhnya, ialah orang yang tahu menjaga diri (dari meminta-minta). Jika kamu mau, maka bacalah firman Allah: 'Mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak…'" Dan telah menceritakannya kepadaku [Abu Bakar bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Syarik] telah mengabarkan kepadaku [Atha` bin Yasar] dan [Abdurrahman bin Abu Amrah] bahwa keduanya mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, yakni serupa dengan hadits Isma'il.

muslim:1723

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik bin Anas] -sebagaimana yang telah dibacakan kepadanya- dari [Ibnu Syihab] dari ['Atha` bin Yazid Al Laitsi] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Beberapa orang dari kalangan kaum Anshar sering meminta-minta sedekah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mereka selalu diberi. Sehingga pada suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kehabisan apa yang mereka minta. Maka beliau pun bersabda: "Selama sesuatu yang baik masih ada padaku, sekali-kali tidaklah akan kusembunyikan terhadapmu. Tetapi, siapa yang bersikap 'iffah (memelihara diri dari meminta-minta) maka Allah akan memeliharanya pula. Dan siapa yang merasa cukup dengan apa yang ada, Allah akan mencukupinya pula. Dan siapa yang sabar, Allah akan menambah kesabarannya. Tidak ada suatu pemberian yang diberikan kepada seseorang, yang lebih baik dan lebih melapangikan dada daripada kesabaran." Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dengan isnad ini, semisalnya.

muslim:1745

Dan telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr As Sa'di] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir Abul Hasan] dari [Abdullah bin 'Atha`] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [bapaknya] radliallahu 'anhu, ia berkata; Ketika saya sedang duduk di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba datanglah seorang wanita dan berkata, "Aku pernah memberikan seorang budak wanita kepada ibuku, dan kini ibuku telah meninggal. Bagaimana dengan hal itu?" beliau menjawab, "Kamu telah mendapatkan pahala atas pemberianmu itu, dan sekarang pemberianmu itu telah kembali kepadamu sebagai pusaka." Wanita itu bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, Ibuku punya hutang puasa satu bulan, bolehkah saya membayar puasanya?" beliau menjawab: "Ya, bayarlah puasanya itu." wanita itu berkata lagi, "Ibuku juga belum menunaikan haji, bolehkah aku yang menghajikannya?" beliau menjawab: "Ya, hajikanlah ia." Dan Telah meceritakannya kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Abdullah bin 'Atha`] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [bapaknya] radliallahu 'anhu, ia berkata; Saya pernah duduk di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. yakni serupa dengan haditsnya Ibnu Mushir, hanyanya saja ia mengatakan; "Puasa selama dua bulan." Dan Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ats Tsauri] dari [Abdullah bin Atha`] dari [Ibnu Buraidah] dari [bapaknya] radliallahu 'anhu ia berkata; Seorang wanita mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka ia pun menyebutkan hadits semisalnya. Dan ia juga mengatakan; "Puasa selama satu bulan." Dan telah meceritakannya kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Sufyan] dengan isnad ini, dan ia mengatakan; "(Hutang) Puasa selama dua bulan." Dan telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu Khalaf] Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari [Abdullah bin Atha` Al Makki] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [bapaknya] radliallahu 'anhu, ia berkata; Seorang wanita mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yakni serupa dengan hadits mereka, dan ia juga mengatakan; "Puasa satu bulan."

muslim:1939

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata, saya mendengar ['Atha`] ia berdalih bahwa [Abul Abbas] telah mengabarkan kepadanya, bahwa ia mendengar [Abdullah bin Amru bin Al Ash] radliallahu 'anhuma, berkata; Telah sampai berita kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa saya berpuasa setiap hari dan shalat sepanjang malam. Kemungkinan beliau yang mengutus seseorang kepadaku, atau mungkin juga saya yang berjumpa dengan beliau. Kemudian beliau bertanya: "Benarkah kabar yang menyatakan bahwa kamu berpuasa dan tidak pernah berbuka, dan kamu juga shalat sepanjang malam (tidak tidur)? Janganlah kamu lakukan, karena kedua matamu juga mempunyai hak, dirimu mempunyai hak, dan keluargamu juga memiliki hak. Karena itu, hendaklah kamu berpuasa dan juga berbuka, kamu shalat dan juga tidur. Kemudian berpuasalah sehari dalam setiap sepuluh hari, maka kamu akan mendapatkan ganjaran pahala sembilan kali." Ia berkata, "Sungguh, saya masih kuat lebih dari itu wahai Nabiyullah." Beliau menjawab: "Kalau begitu lakukanlah puasa Dawud 'Alahis salam." Abdullah bertanya, "Bagaimanakah Nabi Dawud berpuasa wahai Nabiyullah?" beliau menjawab: "Nabi Dawud berpuasa sehari dan berbuka sehari. Dan Nabi Dawud juga tidak kabur melarikan diri dari medan peperangan, tepatnya ketika berhadapan dengan musuh." Abdullah bertanya lagi, "Lalu ganjaran apa yang saya dapatkan dari puasa ini wahai Nabiyullah?" Atha` berkata; Saya tidak tahu bagaimana ia menyebutkan puasa sepanjang masa. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menajawab: "Tidak akan mendapatkan pahala puasa, bagi siapa saja yang berpuasa sepanjang masa. Tidak akan mendapatkan pahala puasa, bagi siapa saja yang berpuasa sepanjang masa." Dan telah meceritakannya kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dengan isnad ini, dan berkata; Bahwa [Abul Abbas Asy Sya'ir] telah mengabarkan kepadanya, ia berkata; Muslim Abul Abbas As Sa`ib bin Farrukh adalah seorang penduduk Makkah dan ia adalah seorang yang Tsiqqah (terpercaya) dan Adil.

muslim:1966

Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] -sebagaimana yang telah dibacakan kepadanya- dari [Abu Nadlr] dari [Nafi'] Maula Abu Qatadah, dari [Abu Qatadah] radliallahu 'anhu, bahwa ia pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan ketika sampai di sebagian jalan di Makkah, maka ia berjalan di belakang bersama beberapa orang sahabatnya yang sedang melakukan ihram, sementara ia sendiri tidak. Tiba-tiba ia melihat Himar liar, maka ia pun segera memacu kudanya dan meminta kepada para sahabatnya untuk mengambilkan cemetinya, namun mereka enggan. Ia meminta untuk diambilkan tombaknya, namun mereka juga enggan. Akhirnya ia mengambilnya sendiri, dan segera memburu Himar itu, hingga ia pun dapat membunuhnya. Lalu sebagian sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memakan dagingnya, sementara sebagian yang lain enggan. Kemudian setelah mereka menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka pun menanyakan hal itu pada beliau. Maka beliau bersabda: "Sesungguhnya daging itu adalah makanan yang telah Allah berikan kepada kalian." Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Atha` bin Yasar] dari [Abu Qatadah] radliallahu 'anhu. Berkenaan dengan Himar liar. Yakni sebagaimana haditsnya Abu Nadlr, hanya saja di dalam haditsnya Zaid bin Aslam tercantum; Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah pada kalian masih ada dagingnya."

muslim:2063

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Muhammad bin Hatim]. Muhammad bin Hatim mengatakan; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku ['Atha`] dia berkata; Kami menghadiri jenazah Maimunah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama Ibnu Abbas di daerah Sarif. [Ibnu Abbas] berkata; "Ini adalah istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, jika kalian mengangkat kerandanya, maka janganlah kalian berisik dan jangan pula menggoncangkannya, angkatlah pelan-pelan. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memiliki sembilan orang istri, beliau pernah menggilir delapan istri, namun tidak menggilir yang satunya." 'Atha` berkata; Yang pernah tidak digilir adalah Shafiyah binti Huhyay bin Akhthab. (tapi yang benar adalah Saudah -red). Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] dan ['Abd bin Humaid] semuanya dari [Abdur Razaq] dari [Ibnu Juraij] dengan isnad ini dengan menambahkan; 'Atha` mengatakan; Dia adalah istri Rasulullah yang terakhir meninggal dunia, dia meninggal di Madinah.

muslim:2660

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Muhammad bin Abdullah bin Numair] serta [Zuhair bin Harb] mereka semua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ibnu Juraij] dari ['Atha`] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata; Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam melarang jual beli muhaqalah dan muzabanah serta mukhabarah, melarang jual beli buah hingga kelihatan jelas matangnya, melarang jual beli melainkan dengan dinar dan dirham (uang tunai) kecuali jual beli 'araya. Dan telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Ashim] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dari ['Atha`] dan [Abu Zubair] bahwa keduanya pernah mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; "Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam melarang…" kemudian dia menyebutkan hadits yang sama.

muslim:2855

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Handlali] telah mengabarkan kepada kami [Makhlad bin Yazid Al Jazari] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku ['Atha`] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam melarang jual beli mukhabarah, muhaqalah, muzabanah, melarang menjual buah hingga layak untuk dimakan, dan melarang membeli melainkan dengan dinar atau dirham kecuali jual beli 'araya. 'Atha` berkata; "Jabir menjelaskan kepada kami, bahwa Mukhabarah adalah menyewakan tanah gersang dengan hasil tanaman dari tanah tersebut, Muzabanah ialah jual beli kurma basah dengan kurma kering dengan takaran yang sama, Muhaqalah ialah jual beli tanaman yang masih di pohon dengan biji-bijian yang ditakar."

muslim:2856

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin Ishaq] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Dinar] bahwa dia mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemui Ummu Ma'bad di kebun, lalu beliau bersabda: "Wahai Ummu Ma'bad, siapakah yang menanam pohon kurma ini? Apakah dia seorang muslim ataukah kafir?" Ummu Ma'bad menjawab, "Seorang muslim." Lantas beliau bersabda: "Tidaklah seorang muslim menanam tanaman, lalu tanaman tersebut dimakan oleh manusia atau binatang melata atau burung kecuali hal itu bernilai sedekah baginya pada hari Kiamat." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Ishaq bin Ibrahim] semuanya dari [Abu Mu'awiyah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Ammar bin Muhammad]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] mereka semua dari [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] sedangkan [Amru] menambahkan dalam riwayatnya dari [Ammar]. (dalam jalur lain disebutkan). [Abu Kuraib] dalam riwayatnya menyebutkan dari [Abu Mu'awiyah] keduanya berkata; dari [Ummu Mubasir], dan dalam riwayat [Ibnu Fudlail] dari [isteri Zaid bin Haritsah], juga dalam riwayat [Ishaq] dari [Abu Mu'awiyah] dia berkata, "Bisa jadi ia mengatakan dari [Ummu Mubasyir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan bisa jadi ia juga tidak mengatakannya. Namun semuanya mengatakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits 'Atha dan Ibnu Zubair dan Amru bin Dinar."

muslim:2903

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari ['Atha bin Abu Rabah] dari [Jabir bin Abdullah], bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika penaklukan kota Makkah: "Sesnungguhnya Allah dan Rasul-Nya telah melarang jual beli khamer, bangkai, daging babi serta jual beli arca." Ada seseorang yang bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda dengan minyak (lemak) yang terdapat dalam bangkai? Sebab lemak tersebut bisa digunakan untuk melumasi perahu, untuk meminyaki kulit dan menyalakan lampu?" Lalu beliau bersabda: "Tidak boleh, hal itu tetaplah haram." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan sabdanya: "Semoga Allah melaknat orang-orang Yahudi, ketika Allah 'azza wajalla mengharamkan lemak bangkai, ternyata mereka tetap mengolahnya juga, kemudian mereka menjualnya dan hasil penjualannya mereka makan." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ibnu Numair] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Abdul Hamid bin Ja'far] dari [Yazid bin Abi Habib] dari ['Atha] dari [Jabir] dia berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari penaklukan kota Makkah…." (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ad Dlahak] -yaitu Abu 'Ashim- dari [Abdul Hamid] telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abu Habib] dia berkata, " ['Atha] pernah menulis sesuatu kepadaku bahwa dia pernah mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada waktu penaklukan kota Makkah …", seperti haditsnya Laits."

muslim:2960

Telah menceritakan kepada kami [Abu At Thahir Ahmad bin Amru bin Sarh] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Malik bin Anas] dari [Zaid bin Aslam] dari [Atha' bin Yasar] dari [Abu Rafi'], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah meminjam unta muda kepada seorang laki-laki, ketika unta sedekah tiba, maka beliau pun memerintahkan Abu Rafi' untuk membayar unta muda yang dipinjamnya kepada laki-laki tersebut. Lalu Abu Rafi' kembali kepada beliau seraya berkata, "Aku tidak mendapatkan unta muda kecuali unta yang sudah dewasa." Beliau bersabda: "Berikanlah kepadanya, sebaik-baik manusia adalah yang paling baik dalam membayar hutang." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad] dari [Muhammad bin Ja'far] saya mendengar [Zaid bin Aslam] mengabarkan kepada kami ['Atha bin Yasar] dari [Abu Rafi'] bekas budak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah meminjam unta muda …", seperti hadits di atas, hanya saja (disebutkan bahwa) beliau bersabda: "Sesungguhnya sebaik-baik hamba Allah adalah yang paling baik dalam pembayaran (hutang)."

muslim:3002

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; saya membacakannya di hadapan [Malik]; dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Jabir bin Abdullah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Lelaki manapun yang diberi suatu pemberian 'Umra untuknya dan keturunannya, maka pemberian tersebut menjadi milik orang yang diberikan, tidak dapat kembali kepada orang yang memberinya. Sebab dia telah memberikan suatu pemberian yang langsung terkait dengan hukum waris."

muslim:3062

Telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Bisyr Al 'Abdi] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] mengenai 'Umra dan hukumnya, dari hadits [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Jabir bin Abdullah Al Anshari] telah mengabarkan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa saja yang memberi 'Umra kepada orang lain, maka harta tersebut telah menjadi hak miliknya dan juga keturunannya dengan mengatakan, 'Pemberian ini telah saya berikan kepadamu dan untuk keturunanmu selama kalian masih hidup'. Sungguh dia telah memberikan harta tersebut dan tidak akan bisa kembali kepada si pemberi, sebab dia telah memberi suatu pemberian yang langsung terkait dengan hukum waris."

muslim:3064

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] dari [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Jabir] -yaitu Ibnu Abdullah-, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan bahwa orang yang telah memberikan 'Umra, maka harta tersebut adalah hak milik orang yang diberi dan untuk keturunannya, dan tidak bisa kembali kepada si pemberi. Selain itu si pemberi juga tidak diperbolehkan memberi syarat atau pengecualian." [Abu Salamah] berkata, "Sebab dia telah memberi suatu pemberian yang terkait langsung dengan hukum waris, sedangkan hukum waris mencegah dari syarat-syarat yang ada."

muslim:3066

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] dari [Ibnu 'Uyainah], [Abu Bakar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dia berkata; ['Amru] pernah mendengar [Jabir] berkata, "Seorang laki-laki Anshar pernah membebaskan seorang budak miliknya dengan cara dubur, namun dia tidak memiliki harta selain budak tersebut. Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjualkan budak tersebut." Jabir berkata, "Kemudian budak tersebut dibeli oleh Ibnu Nahham. Budak tersebut adalah seorang Qibthi yang meninggal di awal pemerintahan Ibnu Zubair." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ibnu Rumh] dari [Laits bin sa'd] dari ['Amru bin Dinar] telah menceritakan kepada kami [Al Mughirah] -yaitu Al Hizami- dari [Abdul Majid bin Suhail] dari ['Atha bin Abu Rabah] dari [Jabir bin Abdullah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Hasyim] telah menceritakan kepada kami [Yahya] -yaitu Ibnu Sa'id- dari [Al Husain bin Dzakwan Al Mu'allim] telah menceritakan kepadaku ['Atha] dari [Jabir]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Abu Ghassan Al Misma'i] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Mathar] dari ['Atha bin Abu Rabah] dan [Abu Zubair] dan ['Amru bin Dinar] bahwa [Jabir bin Abdullah] pernah menceritakan kepada mereka mengenai jual beli budak mudabbar, setiap orang dari mereka berkata, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang semakna dengan hadits Hamamd bin 'Uyainah dari 'Amru dari Jabir."

muslim:3156

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Zurarah] dari ['Imran bin Hushain] dia berkata, "Ya'la bin Munabbih atau Ibnu Umayyah berkelahi dengan seorang laki-laki, lalu salah seorang dari keduanya menggigit tangan lawannya, ketika orang yang tangannya digigit melepaskan tangannya (dengan menarik), maka gigi orang yang mengigit itu pun tanggal. Kemudian kedua-duanya mengadu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau pun bersabda: "Mengapa kamu menggigitnya seperti kuda jantan? Tidak ada diyat dari gigitanmu itu." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari ['Atha] dari [Ibnu Ya'la] dari [Ya'la] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu."

muslim:3168

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku ['Atha] telah menceritakan kepadaku [Shafwan bin Ya'la bin Umayyah] dari [Ayahnya] dia berkata, "Kami pernah ikut serat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam perang Tabuk, Shafwan berkata, "Ya'la mengatakan, "Peperangan itu adalah peperangan yang paling berat bagiku." 'Atha berkata; Shafwan berkata; Ya'la melanjutkan, "Aku memiliki seorang pembantu, lalu dia berkelahi dengan laki-laki lain, salah satu dari mereka menggigit tangan yang lainnya." 'Atha berkata, "Shafwan mengabarkan kepadaku bahwa salah satu dari keduanya menggigit tangan lawannya, kemudian orang yang digigit itu menarik tangannya hingga menyebabkan gigi depan orang yang menggigit tanggal, kemudian kedua orang tersebut datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hingga ia pun balas memecahkan giginya." Dan telah menceritakannya kepada kami [Amru bin Zurarah] telah mengabarkan kepada kami [Ismail bin Ibrahim] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dengan sanad ini seperti hadits tersebut."

muslim:3173

Telah menceritakan kepadaku [Yusuf bin Hammad Al Ma'ni] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirim surat kepada Kisra (raja persi), Qaishar (raja Romawi), raja Najasyi, dan kepada semua penguasa diktator. Beliau mengajak mereka untuk beriman kepada Allah Ta'ala. Bukankah raja Najasyi pernah dishalatkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam (ktika wafat)?." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Ar Ruzzi] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin 'Atha] dari [Sa'id] dari [Qatadah], telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas, namun ia tidak menyebutkan, 'Dan bukankah raja najasyi pernah dishalatkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam? '" Dan telah menceritakan kepadaku [Nashr bin Ali Al Jahdlami] telah mengabarkan kepadaku [ayahku] telah menceritakan kepadaku [Khalid bin Qais] dari [Qatadah] dari [Anas], dan ia juga tidak menyebutkan, 'Dan bukankah raja Najasyi pernah dishalatkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam? '."

muslim:3323

Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadanya, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa mentaatiku sungguh dia telah mentaati Allah, barangsiapa bermaksiat kepadaku maka dia telah bermaksiat kepada Allah. Dan barangsiapa mentaati pemimpinku sungguh dia telah mentaatiku, barangsiapa bermaksiat kepada pemimpinku maka dia telah bermaksiat kepadaku." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Makki bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Ziyad] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Abu Salamah bin Abdurrahman] telah mengabarkan kepadanya, bahwa dia pernah mendengar [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda seperti hadits di atas." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Kamil Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Ya'la bin 'Atha'] dari [Abu 'Alqamah] dia berkata, telah menceritakan kepadaku, dari mulutnya ke mulutku (secara lisan), dia berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam…" (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [ayahku]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ya'la bin 'Atha] bahwa dia pernah mendengar [Abu 'Alqamah] mendengar dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits mereka." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdur Razaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits mereka." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Haiwah] bahwa [Abu Yunus] budak Abu Hurairah, telah bercerita kepadanya, dia berkata; saya pernah mendengar [Abu Hurairah] berkata, dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Beliau bersabda: 'Barangsiapa mentaati seorang pemimpin…', tidak mengatakan, 'Barangsiapa mentaati kepemimpinanku'. begitu juga dalam hadits riwayat Hammam dari Abu Hurairah."

muslim:3418

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Zakaria bin 'Adi] dari [Ubaidillah bin 'Amru] dari [Zaid bin Abu Unaisah] dari ['Atha bin Abu Rabah] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata, "Kami tidak menyimpan daging kurban setelah tiga hari, lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk menyimpannya sebagai perbekalan, dan kami pun memakan daging tersebut setelah tiga hari." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari ['Amru] dari ['Atha] dari [Jabir] dia berkata, "Kami menyimpannya untuk perbekalan ke Madinah pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:3646

Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur]; Telah mengabarkan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij]; Telah mengabarkan kepadaku ['Atha]; bahwa dia mendengar [Jabir bin 'Abdullah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bila hari telah senja laranglah anak-anak keluar rumah, karena ketika itu setan berkeliaran. Dan bila waktu malam tiba biarkanlah mereka. Kuncilah pintu dan sebut nama Allah, karena setan tidak dapat membuka pintu yang terkunci (dengan menyebut nama Allah). Tutup semua bejanamu dengan menyebut nama Allah, sekalipun dengan membentangkan sesuatu di atasnya, dan padamkan lampu (ketika hendak tidur)." Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur]; Telah mengabarkan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij]; Telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Dinar]; dia mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata sebagimana yang telah dikabarkan oleh 'Atha, hanya saja dia tidak menyebutkan kalimat 'Sebutlah nama Allah Azza Wa Jalla'. Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Utsman An Naufali]; Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dengan Hadits ini. Dari ['Atha] dan ['Amru bin Dinar] sebagaimana riwayat Rauh.

muslim:3756

Dan telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ma'ruf]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Al Harits] bahwa [Bukair] bercerita kepadanya, ['Abdurrahman bin Al Qasim] telah bercerita kepadanya, bahwa [bapaknya] berkata kepadanya, dari [Aisyah] istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, suatu ketika membentangkan tirai yang bergambar. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk dan beliau mencabutnya. Aisyah berkata; 'Maka aku potong tirai tersebut untuk di jadikan dua bantal. Seorang laki - laki yang pada waktu itu dia di panggil Rabi'ah bin Atha' -budak dari bani Zuhrah- bertanya dalam sebuah Majilis; 'Apakah kamu mendengar Abu Muhammad -yaitu Abu Bakr As Shiddiq- menyebutkan bahwa 'Aisyah berkata; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersandar pada dua bantal tersebut?.' Ibnu Al Qasim berkata; 'Tidak.' Dia berkata; Akan tetapi aku telah mendengarnya. -maksudnya dari (Al Qasim bin Muhammad).-

muslim:3940

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar]; Dan lafazh ini miliknya Ibnu Al Mutsanna dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Abu Al Mutawakkil] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; "Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu dia berkata; 'Saudaraku sakit perut sehingga dia buang-buang air.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Minumkan madu kepadanya! ' Lalu diminumkan madu kepadanya. Kemudian dia datang lagi kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu katanya: 'Telah kuminumkan madu kepadanya, tetapi sakitnya bertambah.' Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhnya pula meminumkan madu sampai berulang tiga kali. Dia datang untuk keempat kalinya, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tetap menyuruhnya meminumkan madu. Kata orang itu; 'Aku telah meminumkannya, ya Rasulullah, namun sakitnya bertambah juga.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Allah Maha Benar! Perut saudaramu itulah yang dusta.' Lalu diminumkannya pula madu dan sembuhlah dia.' Dan telah menceritakannya kepada kami ['Amru bin Zurarah]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdul Wahhab] yaitu Ibnu 'Atha dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Abu Al Mutawakkil An Naji] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa seseorang datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; 'Saudaraku perutnya sakit, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: 'Minumkanlah kepadanya madu.' (yang semakna dengan Hadits Syu'bah).

muslim:4107

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Syu'bah] dari [Habib] dia berkata; Ketika kami sedang berada di Madinah, tiba-tiba sampai kepadaku berita bahwa wabah Tha'uun sedang berjangkit di Kufah. Maka [Atha bin Yasar] dan yang lainnya berkata kepadaku; 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Apabila kamu berada di suatu tempat dan wabah tersebut ada di dalamnya, maka janganlah kamu keluar darinya. Dan apabila kamu mendengar wabah tersebut ada di suatu tempat, maka janganlah kamu mendatangi tempat itu." Aku bertanya; dari siapa kamu dapat berita tersebut? Mereka menjawab; 'Dari [Amir bin Sa'ad]. Aku berkata; Aku akan menemuinya. Mereka berkata; 'Dia sedang tidak ada.' Maka aku menemui saudaranya, [Ibrahim bin Sa'ad]. Lalu aku tanyakan kepadanya, dan dia menjawab; 'Aku melihat [Usamah] bercerita kepada Sa'ad seraya berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penyakit Tha'uun ini adalah adzab atau suatu peringatan, atau sisa dari Adzab yang dengannya Allah menyiksa sekelompok umat sebelum kalian. Maka apabila kamu mendengar wabah itu berjangkit di suatu negeri, dan kamu berada di dalamnya, janganlah kamu keluar darinya. Dan apabila wabah itu berjangkit di suatu negeri, maka janganlah kalian mendatanginya." [Habib] berkata; Aku tanyakan kepada [Ibrahim]; Apakah kamu mendengar [Usamah] mengatakannya kepada Sa'ad dan dia tidak mengingkarinya? Ibrahim menjawab; 'Ya.' Dan telah menceritakannya kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] melalui jalur ini, namun pada awal Haditsnya dia tidak menyebutkan kisah ['Atha bin Yasar]. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Habib] dari [Ibrahim bin Sa'd] dari [Sa'd bin Malik] dan [Khuzaimah bin Tsabit] dan [Usamah bin Zaid] mereka berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda seperti Hadits yang semakna dengan Hadits Syu'bah. Dan telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] keduanya dari [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Habib] dari [Ibrahim bin Sa'd bin Abi Waqqash] dia berkata; [Usamah bin Zaid] dan [Sa'd] duduk-duduk berdua sedang membicarakan sesuatu. Lalu keduanya berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: (dengan Hadits yang serupa). Telah menceritakannya kepadaku; [Wahb bin Baqiyah]; Telah mengabarkan kepada kami [Khalid] yaitu Ath Thahan dari [Asy Syaibani] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Ibrahim bin Sa'd bin Malik] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa.

muslim:4113

Telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin 'Abdur Rahman bin 'Auf] dari [Mu'awiyah bin Al Hakam As Sulami] dia berkata; "Aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; 'Ya, Rasulullah! Ada beberapa perkara yang kami lakukan pada masa jahiliyah, di antaranya kami biasa mendatangi tukang tenung, Bagaimana itu?" Jawab beliau: 'Jangan! Jangan datangi lagi tukang tenung itu.' Mu'awiyah bertanya lagi; 'Kami juga percaya kepada suara burung sebagai pertanda jahat atau baik. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Yang demikian itu hanyalah dugaan belaka. Maka janganlah hal itu sampai menghalangi urusanmu.' Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi']; Telah menceritakan kepadaku [Hujain] yaitu Ibnu Al Mutsanna; Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan ['Abad bin Humaid] keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Razaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Syababah bin Sawwar]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi'b]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi']; Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin 'Isa]; Telah mengabarkan kepada kami [Malik] seluruhnya dari [Az Zuhri] melalui jalur ini, yang serupa dengan makna Hadits Yunus. Kecuali Malik, dia menyebutkan di dalam Haditsnya tentang Tathayyur (burung) dan tidak menyebutkan tentang tukang tenung. Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] yaitu Ibnu 'Ulayyah dari [Hajjaj Ash Shawwaf]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim]; Telah mengabarkan kepada kami ['Isa bin Yunus]; Telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] keduanya dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Hilal bin Abu Maimunah] dari ['Atha bin Yasar] dari [Mu'awiyah bin Al Hakam As Sulami] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang semakna dengan Hadits Az Zuhri dari Abu Salamah dari Mu'awiyah. Dan di dalam Hadits Yahya bin Abu Katsir ada tambahan, dia berkata; Dan di antara kami ada beberapa orang yang biasa membuat garis untuk mengetahui sesuatu? Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Dulu juga ada seorang nabi yang membuat garis, barangsiapa yang garisnya sama dengan garis itu maka itulah yang benar."

muslim:4133

Dan telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin NAdhir At Taimi] Telah menceritakan kepada kami [Khalid] yaitu Ibnu Al Harits Telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Musa bin Anas] dari [bapaknya] radliallahu 'anhu dia berkata; "Tidak pernah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dimintai sesuatu karena Islam, melainkan selalu dipenuhinya. Pada suatu hari datang kepada beliau seorang laki-laki, lalu diberinya seekor kambing di antara dua bukit. Kemudian orang itu pulang ke kampungnya dan berseru kepada kaumnya; "Hai, kaumku! Masuk Islamlah kalian semuanya! Sesungguhnya Muhammad telah memberiku suatu pemberian yang dia sendiri tidak takut miskin."

muslim:4275

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Anas radliallahu 'anhu] katanya: "Ada seorang laki-laki meminta seekor kambing kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di antara dua bukit. Kemudian tanpa ragu-ragu, Rasulullah pun memberikan kambingnya kepada orang itu. Lalu orang itu datang kepada kaumnya seraya berkata; "Hai, kaumku! Masuklah kalian semua ke dalam agama Islam kalian! Demi Allah, sesungguhnya Muhammad telah memberiku suatu pemberian tanpa takut miskin." Maka Anas berkata; "Jika ada seseorang yang dahulu masuk Islam karena niyat menginginkan harta dunia, tidaklah ia masuk Islam sehingga Islam itu sendiri lebih dicintainya dari pada dunia dan segala isinya."

muslim:4276

Telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Maisarah] telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Aslam] dari ['Atha bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, kalian benar-benar akan mengikuti kebiasaan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta, sehingga sekiranya mereka masuk ke dalam lubang biawak pun kalian pasti kalian akan mengikuti mereka." Kami bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah mereka itu yahudi dan Nasrani?" Beliau menjawab: "Siapa lagi kalau bukan mereka." Dan telah menceritakan kepada kami [beberapa orang] dari sahabat kami dari [Sa'id bin Abu Maryam] Telah mengabarkan kepada kami [Abu Gassan] yaitu Muhammad bin Mutharrif dari [Zaid bin Aslam] melalui sanad ini dengan Hadits yang serupa. Abu Ishaq Ibrahim bin Muhammad berkata; Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yahya Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Maryam Telah menceritakan kepada kami Abu Gassan Telah menceritakan kepada kami Zaid bin Aslam dari Atha' bin Yasar -lalu dia menyebutkan Hadits yang serupa.-

muslim:4822

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] -lafazh ini milik Ibnu Mutsanna keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dia berkata; Aku mendengar [Ibnu Abu Laila] Telah menceritakan kepada kami [Ali] bahwasanya Fatimah merasa sakit tangannya karena menumbuk tepung dan ketika itu ada seorang pelayan yang menawarkan dirinya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Fatimah datang menemui Rasulullah untuk meminta seorang pembantu. Tetapi ia tidak berhasil menemui Rasulullah dan hanya bertemu dengan Aisyah. Kemudian Fatimah menitip pesan kepada Aisyah untuk disampaikan kepada Rasulullah. Ketika Rasulullah tiba di rumah, Aisyah pun memberitahu beliau tentang kedatangan Fatimah. Ali bin Abu Thalib berkata; "Lalu Rasulullah pergi ke rumah kami ketika kami tengah berbaring hendak tidur. Maka kami segera bangun, tetapi beliau mencegahnya seraya berkata: 'Tetaplah di tempat kalian! ' Kemudian Rasulullah duduk di antara kami hingga saya merasakan dinginnya telapak kaki beliau yang menyentuh dada saya. Setelah itu, Rasulullah bersabda: 'Inginkah kalian berdua aku ajarkan sesuatu yang lebih baik daripada apa yang kalian minta? Apabila kalian berbaring hendak tidur, maka bacalah takbir tiga puluh empat kali, tasbih tiga puluh tiga kali, dan tahmid tiga puluh tiga kali. Sesungguhnya yang demikian itu lebih baik bagi kalian daripada seorang pembantu.' Telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] seluruhnya dari [Syu'bah] melalui sanad ini. Di dalam Hadits Mu'adz dengan menggunakan kalimat; Apabila 'kalian berbaring hendak tidur dimalam hari.' Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ubaidullah bin Abu Yazid] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abu laila] dari [Ali bin Abu Thalib] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] dan [Ubaid bin Ya'isy] dari [Abdullah bin Numair] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik] dari [Atha bin Abu Rabah] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang sama dengan Hadits Al Hakam dari Ibnu Abu Laila. Di dalamnya ada tambahan; Ali berkata; 'Saya tidak pernah meninggalkan bacaan tersebut semenjak saya mendengarnya dari Rasulullah.' Seseorang bertanya kepadanya; 'Hai Ali, apakah kamu juga tidak meninggalkan doa ini pada malam perang Shiffin? ' Ali menjawab; 'Ya. Saya tidak pernah meninggalkan bacaan ini pada malam perang Shiffin sekalipun.' Sedangkan di dalam Hadits Atha dari Mujahid dari Ibnu Abu Laila dia berkata; aku bertanya kepada Ali; 'Apakah kamu juga tidak meninggalkan doa ini pada malam perang Shiffin? '

muslim:4906

Telah mengabarkan kepada kami [Muslim bin Amr bin Muslim] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Ibnu Nafi'] dari [Al-Laits bin Sa'ad] dari [Bakr bin Sawadah] dari ['Atha bin Yasar] dari [Abu Sa'id] bahwa ada dua orang yang tayamum, lalu keduanya shalat. Kemudian keduanya mendapatkan air pada waktu shalat tersebut belum selesai, maka salah seorang dari keduanya berwudlu dan mengulangi shalatnya, sedangkan yang kedua tidak mengulanginya. Setelah itu keduanya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hal tersebut. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada yang tidak mengulangi shalatnya, "Kamu sesuai dengan Sunnah dan shalatmu sudah cukup." Lalu beliau bersabda kepada yang mengulangi shalatnya, "Kamu seperti mendapatkan bagian ganda." Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdullah] dari [Laits bin Sa'ad] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku ['Amirah] dan yang lainnya dari Bakr bin Sawadah dari 'Atha bin Yasar bahwa dua orang laki-laki……. dan seterusnya kemudian ia membawakan hadits.

nasai:430

Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Hasan] dan [Yusuf bin Sa'id] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij], dia berkata; "Aku berkata kepada [Atha], "kapan waktu yang paling engkau sukai untuk mengerjakan shalat Atamah (Isya) baik berjamaah maupun sendiri? ' dia menjawab, 'Aku mendengar [Ibnu Abbas] berkata, "Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam shalat Isya pada malam itu setelah lewat sepertiganya, hingga orang-orang telah tidur dan terbangun kembali kemudian tidur lagi dan bangun lagi, lalu Umar bangun dan meneriakkan, 'shalat, shalat! Atha mengatakan bahwa Ibnu Abbas berkata, 'Lalu Nabi Shallallahu'alaihi wasallam Keluar, dan saat itu aku seolah-olah melihat kepala Nabi Shallallahu'alaihi wasallam meneteskan air dengan meletakkan tangannya di atas kepalanya'. Ibnu Abbas mengisyaratkan, " Lalu Ibnu Juraij berkata; "Lantas aku memastikan kepada Atha dengan berkata, 'Bagaimana cara Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam meletakkan tangannya dibagian kepalanya? ' Ia mengisyaratkan kepadaku sebagaimana yang dilakukan oleh Ibnu Abbas; Atha meletakkan sesuatu di antara celah-celah jarinya, kemudian meletakkan telapak tangannya di atas ubun-ubun kepala, membasahi kepalanya dan menyapu tangannya di atas kepala, wajah seterusnya menyapu pelipis, yaitu bagian di antara mata dan telinga, serta menyapu bagian janggut, tidak lebih dan tidak kurang sedikitpun, melainkan beginilah caranya." Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda, "Seandainya aku tidak khawatir akan memberatkan umatku, maka aku pasti menyuruh mereka mengerjakan shalat Isya seperti pada waktu ini."

nasai:528

Telah mengabarkan kepada kami [Abdul Hamid bin Muhammad] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Makhlad] dari [Ibnu Juraij] dari [Ibnu Syihab] dari [Atha bin Yazid] bahwa dia mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; "Aku mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada shalat setelah shalat Subuh hingga matahari terbit sampai meninggi dan tidak ada shalat setelah Ashar hingga matahari terbenam." Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Namir] dari [Ibnu Syihab] dari ['Atho bin Yazid] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda seperti yang telah disebutkan.

nasai:564

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dari [Isma'il bin 'Ulayyah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan Ats-Tsauri] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Thawus] dari [Ibnu 'Abbas] bahwa ketika terjadi gerhana Matahari Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa sallam shalat dengan delapan kali ruku dan empat kali sujud. Dari [Atha] juga demikian.

nasai:1450

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin 'Ubaidullah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Harb] dari [Malik] dari [Zubaid] dari [Ibnu Abza] dari [bapaknya], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat witir membaca surah Al A'laa, surah Al Kaafiruun, dan surah Al lkhlaash." Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Zubaid] dari [Dzar] dari [Ibnu Abza] secara mursal. Dan telah meriwayatkan pula Atha bin As Saib dari Sa'id bin Abdurrahman bin Abza dari Bapaknya.

nasai:1718

Telah mengabarkan kepada kami [Ayyub bin Muhammad] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Mu'ammar bin Sulaiman] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Hibban] dari [Ibnu Juraij] dari ['Atha] dari ['Anbasah bin Abu Sufyan] dari [Ummu Habibah] dia berkata; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengerjakan shalat dua belas raka'at maka Allah Azza wa Jalla akan membangunkan untuknya sebuah rumah di surga'." Abu Abdurrahman berkata; 'Atha tidak mendengar dari dari 'Anbasah.'

nasai:1775

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Ibrahim bin Muhammad] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aidz] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Al Auza'i] dari ['Atha] bahwasanya ia menceritakan kepadanya dia berkata; telah menceritakan kepadaku [orang] yang mendengar ['Abdullah bin 'Amr bin Al 'Ash] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang berpuasa selama-lamanya, ia -dianggap- tidak berpuasa dan tidak juga berbuka." Telah mengabarkan kepadaku [Ibrahim bin Al Hasan] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] dia berkata; [Ibnu Juraij] berkata; Aku mendengar [Atha'], - [Al Abbas ahli sya'ir] telah mengabarkan kepadanya- bahwa dia mendengar [Abdullah bin Amru bin Al Ash] berkata; "Telah sampai berita kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa aku berpuasa, berpuasa terus-menerus. Ia menyebutkan hadits tersebut. Ia berkata; Atha' mengatakan; "Aku tidak tahu bagaimana ia menyebutkan puasa selama-lamanya, 'Tidak dianggap puasa bagi orang yang berpuasa selama-lamanya."

nasai:2337

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Atho` bin Yazid] dari [Abu Sa'id Al Khudri], terdapat beberapa orang dari Anshar meminta kepada Rasulullah, lalu beliau memberi mereka. Kemudian mereka meminta lagi kepadanya, dan beliau memberi mereka hingga habis yang beliau miliki. Beliau bersabda: "Aku tidak lagi memiliki sesuatu yang baik, aku tidak menyimpannya. Barang siapa yang menjaga kehormatan dirinya, Allah Azza wa Jalla menjaga kehormatannya, dan barang siapa yang bersabar, Allah akan menjadikannya bersabar. Tidaklah seseorang diberi suatu pemberian yang lebih baik dan lebih luas daripada kesabaran."

nasai:2541

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la bin Abdul A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdur Rahman Ath Thaifi] dari ['Atho` bin Abi Rabah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Aisyah binti Thalhah] dari bibinya yaitu [Aisyah Ummul mukminin] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan salah seorang istrinya agar bertolak dari Muzdalifah pada malam sembilan Dzul Hijjah, lalu datang ke Jumrah Aqobah dan melemparnya dan pada pagi hari ia dirumahnya, dan Atho' melakukannya hingga ia meninggal.

nasai:3016

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] dari ['Atho`] bahwa ia mendengar ['Ubaid bin 'Umair], ia berkata; saya mendengar [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah tinggal di rumah Zainab, dan minum madu di rumahnya. Kemudian saya dan Hafshah bersepakat apabila Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemui salah seorang dari kami maka hendaknya ia mengatakan; sesungguhnya saya mendapatkan bau Maghafir. Lalu beliau menemui salah seorang dari mereka berdua, kemudian ia mengatakan hal tersebut kepadanya. Kemudian beliau bersabda: "Melainkan saya minum madu di rumah Zainab." Dan beliau bersabda: "Saya tidak akan kembali untuk melakukannya." Kemudian turunlah ayat: 'Hai Nabi kenapa engkau haramkan apa yang Allah halalkan kepadamu'. 'Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah' untuk Aisyah dan Hafshah. Dan Allah menurunkan ayat 'Dan ingatlah ketika Nabi membicarakan secara rahasia kepada salah seorang isterinya (Hafsah) suatu peristiwa' atas ucapan beliau: "Melainkan saya minum madu." Seluruhnya ada dalam hadis 'Atho`.

nasai:3367

Telah mengabarkan kepada kami [Al Hutsaim bin Marwan bin Al Haitsam bin Umar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad] -yaitu Ibnu Bakkar bin Bilal- berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Al Auza'i] bahwa [Muhammad bin Ali bin Al Husain] telah menceritakan kepadanya dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Ibnu Abbas], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Permisalan orang yang mengambil kembali sedekahnya seperti anjing yang muntah kemudian memakan kembali muntahannya."

nasai:3635

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Atha] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Ibnu Umar] dan ia belum mendengarnya darinya, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada 'Umra dan Ruqba, barangsiapa yang diberi sesuatu dengan system umra atau ruqba maka sesuatu tersebut adalah miliknya, selama hidup dan matinya." ['Atha] berkata, "Sesuatu tersebut untuk orang lain."

nasai:3673

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dan [Al Harits bin Miskin] dia membacakan dan aku yang mendengar, dari [Ibnu Al Qasim] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Jabir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapapun laki-laki yang diberi umra untuknya dan orang setelahnya, maka ia adalah milik orang yang diberi, tidak akan kembali kepada orang yang memberinya. Karena ia telah memberikan suatu pemberian, dan berlaku padanya pewarisan."

nasai:3685

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Abdul Hakam] dari [Ibnu Abu Fudaik] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Jabir], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi putusan tentang orang yang menerima umra, bahwa umra tersebut adalah (menjadi) miliknya dan milik orang setelahnya, ia tidak bisa kembali kepada orang yang memberinya dan si pemberi pun tidak boleh memberikan dengan bersyarat." Abu Salamah berkata, "Karena ia memberi suatu pemberian yang berlaku padanya pewarisan, sehingga pewarisan telah memutus syaratnya."

nasai:3687

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud Sulaiman bin Saif] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Abu Salamah] telah mengabarkan kepadanya dari [Jabir], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapapun laki-laki yang memberikan umra, maka umra tersebut menjadi miliknya dan milik orang yang setelahnya. Ia berkata, 'Aku telah memberikannya kepadamu dan orang setelahmu', maka ia milik orang yang diberinya dan tidak kembali kepada pemiliknya karena ia telah memberikannya sebagai suatu pemberian, dan berlaku padanya (hukum) pewarisan."

nasai:3688

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] berkata; telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Qatadah] ia berkata, "Sulaiman bin Hisyam bertanya kepadaku mengenai Umra. Kemudian aku katakan, " [Muhammad bin Sirin] telah menceritakan dari [Syuraih], ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan bahwa umra itu dibolehkan." [Qatadah] berkata, "Aku berkata; telah menceritakan kepadaku [An Nadlr bin Anas] dari [Basyir bin Nahik] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Umrah itu dibolehkan." Qatadah berkata, "Aku berkata, "Al Hasan berkata, "Umra itu dibolehkan." Qatadah berkata, "Az Zuhri berkata, "Sesungguhnya umra itu adalah apabila seseorang dan orang yang setelahnya diberi pemberian, kemudian apabila orang yang memberi tidak menjadikan umra untuk orang setelahnya maka pemberian tersebut milik orang yang memberikan syarat." [Qatadah] berkata, " ['Atha bin Abu Rabah] ditanya mengenai hal tersebut, kemudian ia berkata, " [Jabir bin Abdullah] menceritakan kepadaku, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Umra itu dibolehkan." Qatadah berkata, "Az Zuhri berkata, "Dahulu para khalifah tidak memutuskan dengan hal ini." 'Atha berkata, "Abdul Malik bin Marwan memberi putusan dengannya."

nasai:3695

Telah mengabarkan kepadaku [Ibrahim bin Al Hasan] dari [Hajjaj bin Muhammad] telah berkata [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku ['Atho`] dari [Shafwan bin Mauhab] bahwa dia telah dikabarkan kepadanya dari [Abdullah bin Muhammad bin Shaifi] dari [Hakim bin Hizam], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah engkau menjual makanan hingga engkau membeli dan mengambilnya." Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Al Hasan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj], ia berkata; telah berkata [Ibnu Juraij] dan telah mengabarkan kepadaku ['Atho`] dari [Abdullah bin 'Ishmah Al Jusyami] dari [Hakim bin Hizam] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

nasai:4523

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ulayyah] telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku ['Atho`] dari [Shafwan bin Ya'la] dari [Ya'la bin Umayyah], dia berkata; "Saya perang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat terdapat pasukan 'usrah. Itu adalah amalanku yang paling kuat (menghujam) dalam diriku, saya memiliki orang upahan, kemudian dia berkelahi dengan seseorang kemudian salah seorang dari mereka menggigit jari sahabatnya, kemudian dia menarik jarinya hingga melepaskan gigi serinya dan terjatuh. Kemudian dia pergi kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu beliau membatalkannya dan tidak memberikan diyatnya, beliau bersabda: "Apakah dia akan membiarkan tangannya kau gigit dalam mulutmu?" Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] dalam hadits [Abdullah bin Al Mubarak] dari [Syu'bah] dari [Qatadah] dari ['Atho`] dari [Ibnu Ya'la] dari [ayahnya] seperti (hadits tentang) orang yang menggigit kemudian gigi serinya tercabut, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada diyat bagimu."

nasai:4688

Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Atha] ia berkata; Aku mendengar [Abu Hafsh bin Amru] dari [Ya'la bin Murrah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat seorang laki-laki yang memakai wewangian berwarna, maka beliau bersabda: "Pergi dan cucilah, kemudian cuci lagi dan jangan engkau ulangi." Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Atha] dari [Ibnu Amru] dari [Seorang laki-laki] dari [Ya'la] sebagaimana dalam hadits, tetapi riwayat itu berbeda dengan Sufyan, ia meriwayatkan dari 'Atha bin As Sa`ib dari Abdullah bin Hafsh dari Ya'la.

nasai:5033

Telah mengabarkan kepada kami [Wahb bin Bayan] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Amru] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bukair] ia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Abdurrahman Ibnul Qasim] bahwa [Bapaknya] menceritakan kepadanya dari ['Aisyah], bahwa ia pernah memasang kain bergambar untuk menjadi satir, saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk beliau langsung melepasnya, maka 'Aisyah memotong kain tersebut dan menjadikannya dua bantal. Seorang laki-laki yang bernama [Rabi'ah bin 'Atha] -waktu itu dalam sebuah majlis- berkata, "Aku mendengar [Abu Muhammad] -yakni Al Qasim-, menceritakan dari ['Aisyah], ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa bersandar pada kedua bantal tersebut."

nasai:5260

telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], [Hannad] dan [Qutaibah] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan]. Dan dari jalur yang lain disebutkan; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Ibnu Abbas] berkata; " Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu satu kali satu kali." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Umar, Jabir, Buraidah, Abu Rafi' dan Ibnul Fakihi." Abu Isa berkata lagi, "Dan hadits riwayat Ibnu Abbas adalah yang paling baik dan paling shahih dalam bab ini. Risydin bin Sa'd dan yang lainnya meriwayatkan hadits ini dari Adl Dlahak bin Syurahbil, dari Zaid bin Aslam, dari bapaknya, dari Umar bin Khaththab berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu satu kali satu kali." Kemudian Abu Isa berkata; "Namun hadits ini tidak benar, sedangkan yang shahih adalah hadits yang diriwayatkan oleh [Ibnu 'Ajlan], [Hisyam bin Sa'd], [Sufyan Ats Tsauri] dan [Abdul Aziz bin Muhammad], dari [Zaid bin Aslam], dari ['Atho` bin Yasar], dari [Ibnu Abbas], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:40

telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Muhammad bin Rafi'] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Hubab] dari [Abdurrahman bin Tsabit bin Tsauban] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdullah Ibnul Fadll] dari [Abdurrahman bin Hurmuz] -yaitu Al A'raj- dari [Abu Hurairah] berkata; " Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu dua kali dua kali." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Jabir." Abu Isa berkata lagi, "Hadits ini hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Ibnu Tsauban dari Abdullah bin Al Fadll, dan sanadnya hasan shahih." Abu Isa berkata; " [Hammam] telah meriwayatkan dari ['Amir Al Ahwal], dari ['Atho`], dari [Abu Hurairah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu tiga kali tiga kali."

tirmidzi:41

telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] ia mendengar [Jabir]. [Sufyan] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Munkadir] dari [Jabir] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar bersamaku. Beliau mengunjungi seorang wanita Anshar, lalu wanita itu menyembelih seekor kambing untuknya beliau pun memakannya, kemudian wanita itu juga membawakan sebuah keranjang berisi kurma segar, dan beliau juga memakannya. Setelah itu beliau berwudlu karena zhuhur, shalat dan pergi. Wanita itu kemudian membawakan sisa kambing tersebut, beliau pun memakannya, setelah itu melaksanakan shalat asar tanpa berwudlu terlebih dahulu." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Bakar, Ibnu Abbas, Abu Hurairah, Ibnu Mas'ud, Abu Rafi', Ummu Al Hakam, 'Amru bin Umayyah, Ummu 'Amir, Suwaid bin An Nu'man dan Ummu Salamah." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Bakar dalam bab ini tidak sah dari sisi sanadnya." Dan yang meriwayatkannya adalah Husan bin Mishak, dari Ibnu Sirin, dari Ibnu Abbas, dari Abu Bakar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Tetapi hadits yang shahih adalah riwayat dari Ibnu Abbas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, demikianlah para hafidz (ahli hadits) meriwayatkannya. Diriwayatkan juga dari jalur lain; dari Ibnu Sirin, Ibnu Abbas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits itu juga diriwayatkan oleh 'Atho` bin Yasar, Ikrimah, Muhammad bin 'Amru bin 'Atha, Ali bin Abdullah bin Abbas, dan masih banyak lagi dari Ibnu Abbas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tanpa menyebutkan dalam sanadnya nama Abu Bakar Ash Shiddiq. Dan inilah yang paling shahih. Kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka mengamalkan hadits ini. Mereka berpendapat bahwasanya tidak harus berwudlu karena makan sesuatu yang disentuh api. Ini adalah akhir dua hal dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, seakan-akan ini menghapus hadits pertama, yaitu hadits tentang wudlu karena sesuatu yang disentuh api."

tirmidzi:75

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Al Aqadi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Muhammad] dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah] dari pamannya [Imran bin Thalhah] dari ibunya [Hamnah binti Jahsy] ia berkata; "Aku banyak mengeluarkan darah haid yang banyak dan deras, maka aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk memberi kabar dan meminta fatwa kepadanya. Aku mendapati beliau di rumah saudara perempuanku, Zainab binti Jahsy, lalu aku berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku mengeluarkan darah haid yang banyak dan deras, hal ini telah menghalangiku untuk shalat dan puasa, lalu apa yang engkau perintahkan kepadaku dalam hal ini?" beliau bersabda: "Berilah kapas, karena itu akan menghilangkan darah, " ia berkata; "Darahnya lebih banyak dari itu?" beliau bersabda: "Sumbatlah ia dengan sesuatu yang dapat menghalangi keluarnya darah, " ia berkata; "Darahnya sangat deras." Beliau bersabda: "Ambillah kain, " ia berkata; "Darahnya lebih banyak dan deras, " maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Akan aku perintahkan kepadamu dengan dua hal, manapun yang engkau lakukan maka itu telah cukup. Dan jika engkau mampu atas keduanya maka engkau lebih tahu." Beliau bersabda: "Sesungguhnya itu adalah pukulan setan, maka berhaidlah selama enam atau tujuh hari dalam hitungan ilmu Allah, setelah itu mandilah. Jika engkau merasa bahwa engkau telah suci dan bersih maka shalatlah dua puluh empat malam atau dua puluh tiga siang dan malamnya, puasa dan shalatlah karena itu telah cukup bagimu. Seperti itu pula, lakukanlah sebagaimana wanita haid dan bersuci untuk waktu-waktu haid dan suci mereka. Jika kamu kuat mengakhirkan shalat zhuhur dan mensegerakan shalat asar, kemudian kalian mandi ketika kalian telah suci, lalu engkau shalat zhuhur dan asar. Setelah itu engkau akhirkan shalat maghrib dan mensegerakan shalat isya, lalu mandi dan menjamak antara dua shalat maka lakukanlah. Engkau mandi di waktu subuh maka kerjakanlah. Demikianlah, maka lakukanlah. Dan puasalah engkau jika kuat." Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Itulah dua hal yang paling aku kagumi." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. [Ubaidullah bin Amru Ar Raqi] dan [Ibnu Juraij] dan [Syarik] meriwayatkan dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah] dari pamannya [Imran] dari ibunya [Hamnah]. Hanya saja Ibnu Juraij menyebutkan dengan nama Umar bin Thalhah. Yang benar adalah Imran bin Thalhah. Ia berkata; "Aku bertanya Muhammad tentang hadits ini, maka ia pun bertanya, "Hadits hasan shahih." Demikian juga dengan Ahmad bin Hanbal, ia mengatakan, "Hadits ini derajatnya hasan shahih." Ahmad dan Ishaq berkata tentang wanita yang mustahadlah, "Jika ia mengetahui haidnya……….maka hukumnya sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Fatimah binti Abu Hubaisy. Jika wanita yang mengalami istihadlah itu mempunyai hari-hari yang diketahui sebelum istihadlah, maka hendaklah ia meninggalkan shalat pada hari-hari haidnya. Kemudian ia mandi dan berwudlu setiap shalat, maka ia boleh mengerjakan shalat. Apabila darah itu masih keluar dan ia tidak mempunyai hari-hari yang diketahui, atau tidak mengetahui haid dengan datang dan berlalunya darah, maka hukum yang sesuai baginya adalah hadits Hamnah binti Jahsy. Abu Ubaid juga berkata demikian. Syafi'i berkata; "Apabila wanita yang mengalami istihadlah, darahnya selalu mengalir pada awal mula ia melihat dan terus-menerus seperti itu, maka ia harus meninggalkan shalat di antara waktu itu selama lima belas hari. Namun jika ia dalam keadaan suci dalam jangka waktu lima belas hari atau sebelum itu, maka itu termasuk hari-hari haid. Apabila wanita itu melihat darah lebih dari lima belas hari, maka ia harus mengqadla shalat selama empat belas hari. Kemudian setelah itu ia meninggalkan shalat selama masa haid yang paling sebentar untuk ukuran wanita, yaitu sehari semalam." Abu Isa berkata; "Ulama berpeda pendapat tentang masa haid yang paling sebentar dan paling lama. Sebagian ulama berkata; "Masa haid yang paling cepat adalah tiga hari dan yang paling lama adalah sepuluh hari." Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak dan penduduk Kufah. Dan sebagian ulama yang lain seperti 'Atha bin Abu Rabah mengatakan, "Masa cepat yang paling cepat adalah sehari semalam, dan yang paling lama adalah lima belas hari. Ini adalah pendapat Malik, Al Auza'I, Syafi'i, Ahmad, Ishaq dan Abu Ubaid."

tirmidzi:118

telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syuja' bin Al Walid Abu Badr] dari [Ali bin Abdul A'la] dari [Abu Sahl] dari [Mussah Al Azdiah] dari [Ummu Salamah] ia berkata; "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wanita-wanita yang habis melahirkan duduk berdiam diri selama empat puluh hari, kami memoles wajah kami dengan waras (sejenis tumbuhan) karena sebab warna hitam." Abu Isa berkata; "Ini adalah hadits gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Abu Sahl, dari Mussah Al Azdiah dari Ummu Salamah." Dan Nama Abu Sahl adalah Katsir bin Ziyad. Dalam hal ini Muhammad bin Isma'il berkata; "Ali bin Abdul A'la dan Abu Sahl adalah orang yang terpercaya." Dan Muhammad tidak mengetahui hadits ini kecuali dari hadits Abu Sahl. Para ulama telah sepakat bahwa para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang sesudah mereka telah sepakat, bahwa wanita yang habis melahirkan boleh meninggalkan shalat selama empat puluh hari, kecuali jika ia telah suci sebelum itu, maka ia harus mandi dan shalat. Apabila ia melihat darah setelah empat puluh hari, maka sebagian ulama berkata; "Ia tidak boleh meninggalkan shalat setelah empat puluh hari." Ini adalah pendapat sebagian besar fuqaha seperti Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Dan diriwayatkan pula dari Al Hasan Al Bashri, ia berkata; "Sesungguhnya wanita yang habis melahirkan ia tidak shalat selama lima puluh hari jika ia tidak melihat bahwa ia telah suci." Dan diriwayatkan pula dari 'Atha bin Abu Rabah dan Asy Sya'bi; yaitu enam puluh hari."

tirmidzi:129

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amru bin 'Atha`] dari [Abu Humaid As Sa'idi] ia berkata; "Aku mendengarnya -waktu itu ia berada di antara sepuluh sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antaranya adalah Abu Qatadah bin Rib'i- ia berkata; "Aku adalah orang yang paling tahu dengan shalat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di antara kalian." Mereka berkata; "Engkau bukan orang yang lebih dulu menjadi sahabat beliau dan tidak lebih banyak mendatanginya ketimbang kami!" ia berkata; "Benar, " mereka berkata; "Maka ceritakanlah!" ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika berdiri shalat selalu tegak dan berimbang lalu mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua bahunya. Jika beliau ingin rukuk, maka beliau kembali mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua bahunya dan mengucapkan ALLAHU AKBAR. Lalu rukuk dan berimbang, tidak mengangkat atau menundukkan kepalanya, lalu meletakkan kedua tangannya pada lutut. Setelah itu beliau mengucapkan SAMI'A ALLAHU LIMAN HAMIDAH seraya mengangkat kedua tangannya secara berimbang hingga setiap tulang kembali ke tempatnya. Kemudian beliau sujud dengan diiringi ucapan ALLAHU AKBAR, beliau merenggangkan kedua tangannya menjauh dari ketiak dan melenturkan jari-jari kakinya. Beliau lalu melipat kaki kirinya dan duduk di atasnya secara berimbang hingga setiap tulang kembali ke tempatnya. Setelah itu beliau kembali sujud seraya mengucapkan ALLAHU AKBAR, lalu melipat kaki kirinya dan duduk dengan seimbang hingga setiap tulang kembali ke tempatnya. Setelah itu beliau bangkit dan melakukan seperti itu pada rakaat yang kedua. Hingga ketika beliau bangkit dari dua sujud, beliau mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua bahu sebagimana ketika membuka shalat (takbiratul ihram). Beliau lalu melakukan seperti itu hingga rakaat yang terakhir, beliau melipat kaki kirinya dan duduk tawaruk (duduk dengan menempelkan pantat pada lantai) kemudian mengucapkan salam." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Ia berkata; "Maksud dari ucapannya, "Hingga ketika beliau bangkit dari dua sujud, beliau mengangkat kedua tangannya, " yakni bangun dari dua rakaat shalat." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Al Hasan bin Ali Al Khallal Al Hulwani] dan selainnya, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim An Nabil] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amru bin 'Atha`] berkata; aku mendengar [Abu Humaid As Sa'idi] yang berada di antara sepuluh sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang di antaranya adalah [Abu Qatadah bin Rib'i], lalu ia menyebutkan sebagaimana hadits Yahya bin Sa'id secara makna. Dan dalam hadits tersebut ia menahbahkan; (dari Abu 'Ashim dari Abdul Hamid bin Ja'far dengan huruf ini). Mereka berkata; "Engkau benar, demikianlah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat." Abu Isa berkata; "Abu 'Ashim Adl Dlahhak bin Makhlad menambahkan dalam hadits ini; dari Abdul Hamid bin Ja'far, dengan huruf ini. Mereka berkata; "Engkau benar, demikianlah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat."

tirmidzi:280

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Qabishah] dari [Hammad bin Salamah] dari [Isl bin Sufyan] dari ['Atha` bin Rabah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari malakukan sadl (menurunkan kain hingga menyentuh bumi) dalam shalat." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Juhaifah." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah, kami tidak mengetahuinya dari hadits 'Atha`, dari Abu Hurairah yang marfu' kecuali dari hadits Isl bin Sufyan. Para ulama berselisih pendapat tentang hukum sadl (menurunkan kain hingga menyentuh bumi) dalam shalat, sebagian mereka memakruhkannya, mereka mengatakan, "Itu adalah perbuatan orang-orang yahudi." Sedangkan sebagian ulama yang lain memakruhkan hal itu jika ia tidak mempunyai kain kecuali hanya satu. Adapun jika ia melakukan sadl di atas kemeja maka tidak apa-apa." Ini adalah pendapat yang diambil oleh Ahmad. Sedangkan bin Al Mubarak memakruhkan sadl dalam shalat."

tirmidzi:345

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin Ishaq] berkata; telah menceritakan kepada kami [Amru bin Dinar] berkata; aku mendengar ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika iqamah telah dikumandangkan maka tidak ada shalat selain maktubah (shalat wajib)." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Buhainah, Abdullah bin Amru, Abdullah bin Sarjisy, Ibnu Abbas dan Anas." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan. Demikianlah [Ayyub] dan [Warqa` bin Umar] dan [Ziyad bin Sa'd] dan [Isma'il bin Muslim] dan [Muhammad bin Juhadah] meriwayatkan dari [Amru bin Dinar] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hammad bin Zaid dan Sufyan bin Uyainah meriwayatkan hadits ini dari Amru bin Dinar, namun keduanya tidak memarfu'kannya. Padahal menurut kami hadits marfu' adalah lebih shahih. sebagian ahli ilmu mengamalkan hadits ini, yaitu jika shalat telah dikumandangkan, seorang laki-laki tidak boleh melakukan shalat apa-pun selain shalat maktubah. Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Hadits ini juga diriwayatkan dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan jalur lain. [Ayyasy bin Abbas Al Qitbani Al Mishri] meriwayatkannya dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut."

tirmidzi:386

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru As Sawwaq Al Balkhi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Sa'd bin Sa'id] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari kakeknya [Qais] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar lalu iqamah dikumandangkan, aku kemudian shalat subuh bersama beliau. Setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berlalu dan mendapatiku sedang shalat, maka beliau pun bersabda: "Wahai Qais tunggu! Apakah engkau mengerjakan dua shalat bersama kami?" aku lalu menjawab, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku belum mengerjakan dua rakaat sebelum fajar, " beliau bersabda: "Kalau begitu silahkan." Abu Isa berkata; "Kami tidak mengetahui hadits Muhammad bin Ibrahim seperti ini selain dari hadits Sa'd bin Sa'id." Sufyan bin Uyainah berkata; "'Atha` bin Rabah mendengar hadits ini dari Sa'd bin Sa'id, namun hadits ini diriwayatkan secara mursal. Sebagian ulama Makkah berpegangan dengan hadits ini, mereka berkata; "Tidak apa-apa seseorang shalat sunah dua rakaat setelah shalat maktubah (subuh) sebelum terbitnya matahari." Abu Isa berkata; "Sa'd bin Sa'id adalah saudara Yahya bin Sa'id Al Anshari." Ia berkata; "Qais adalah kakek Yahya bin Sa'id Al Anshari, ia juga disebut dengan nama Qais bin Amru, atau disebut juga dengan nama Qais bin Qahd. Dan sanad hadits ini tidak bersambung, sebab Muhammad bin Ibrahim At Taimi tidak mendengar dari Qais. Namun sebagian mereka meriwayatkan hadits ini dari Sa'd bin Sa'id, dari Muhammad bin Ibrahim bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar dan melihat Qais, dan ini lebih shahih dari hadits Abdul Aziz, dari Sa'd bin Sa'id."

tirmidzi:387

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim bin Habib bin Syahid Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah Al Harrani] dari [Khushaif] dari ['Abdul Aziz bin Juraij] dia berkata, kami bertanya kepada ['Aisyah] dengan (surat) apakah Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam membaca dalam witir? Dia menjawab, pada raka'at pertama beliau membaca SABBIHISMA RABBIKAL 'A'LA, pada raka'at kedua beliau membaca QUL YAA AYYUHAL KAAFIRUUN dan pada raka'at ketiga beliau membaca QUL HUWALLAAHU AHAD dan AL MU'AWWIDZATAIN (surat Al Falaq dan An Nas). Abu Isa berkata, hadits ini hasan gharib, dia berkata, 'Abdul Aziz adalah bapaknya Ibnu Juraij sahabat Atha', dan Ibnu Juraij namanya adalah 'Abdul Malik bin Abdul 'Aziz bin Juraij, [Yahya bin Sa'id Al Anshari] telah meriwayatkan hadits ini dari [Amruah] dari ['Aisyah] dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam.

tirmidzi:425

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa diantara kalian yang shalat setelah shalat Jum'at hendaknya ia shalat empat raka'at." Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami Hasan bin Ali telah menceritakan kepada kami Ali bin Madini dari Sufyan bin 'Uyainah dia berkata, kami menganggap bahwa Suhail bin Shalih adalah tsabat dalam hadits, hadits ini juga diamalkan oleh sebagian para ulama. Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud bahwa dia shalat empat raka'at sebelum dan setela shalat jum'at sebanyak empat raka'at, dan telah diriwayatkan dari Ali bin Abu Thalib radliallahu 'anhu bahwa dia memerintahkan untuk shalat dua raka'at setelah shalat jum'at, kemudian empat raka'at, sedangkan Sufyan At Tsauri, Ibnu Mubarak berpendapat sebagaiaman perkataannya Ibnu Mas'ud. Ishaq berkata, jika pada hari Jum'at dia shalat dimasjid, maka ia shalat empat raka'at, jika ia shalat dirumahnya, maka ia shalat dua raka'at, dia berhujah bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam shalat dua raka'at dirumahnya setelah shalat jum'at, sedangkan hadits Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam: "Barang siapa diantara kalian yang shalat setelah shalat Jum'at hendaknya ia shalat empat raka'at." Abu Isa berkata, bahwa Ibnu Umar meriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau shalat dua raka'at dirumahnya setelah shalat jum'at, dan Ibnu Umar setelah Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam selesai melaksanakan shalat dua raka'at dimasjid, beliau shalat empat raka'at. Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar seperti itu, telah menceritakan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah dari Ibnu Juraij dari Atha' dia berkata, saya melihat Ibnu Umar mengerjakan shalat dua raka'at setelah shalat Jum'at, setelah itu dia shalat empat raka'at. Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Abdurrahman Al Mahzumi, telah menceritakan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah dari Amru bin Dinar dia berkata, saya tidak pernah melihat seseorang yang sanggup menashkan hadits selain Az Zuhri, dan saya tidak pernah melihat seseorang yang menganggap remeh (hina) dianr dan dirham selain dia, bahwa dinar dan dinar menurutnya tak ubahnya seperti keledai. Abu Isa berkata, saya pernah mendengar Ibnu Abu Umar berkata, saya mendengar Sufyan bin 'Uyainah berkata, adalah Amru bin Dinar lebih tua dari Az Zuhri.

tirmidzi:481

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Abdullah bin 'Atha'] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [ayahnya] dia berkata, ketika saya duduk-duduk bersama Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, datanglah seorang wanita seraya berkata, wahai Rasulullah, sesungguhnya saya pernah bersedekah kepada ibuku dengan seorang budak wanita namun beliau meninggal sebelum saya berikan kepadanya, beliau bersabda: "Kamu tetap mendapatkan pahala dan budaknya menjadi milikmu sebagai harta warisan." Dia (wanita) berkata lagi, wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku masih memiliki kewajiban untuk berpuasa, apakah saya boleh mewakilinya berpuasa? Beliau menjawab: "Berpuasalah untuknya, dia bertanya lagi, wahai Rasulullah, sesungguhnya dia belum berhaji sama sekali, apakah saya boleh mewakilinya berhaji? Beliau menjawab: "Berhajilah untuknya." Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih, hadits ini tidak diriwayatkan dari Buraidah kecuali melalui sanad ini. Abdullah bin 'Atha' seorang yang tsiqah menurut ahlul hadits, dan para ulama pun mengamalkan hadits ini, yaitu, jika seseorang bersedekah kemudian mewarisinya maka hukumnya boleh. Sebagian ulama berpendapat, Sesungguhnya sedekah itu harta yang menjadi milik Allah jika dia mewariasinya hendaknya harta tersebut diinfakkan kembali. [Sufyan Ats Tsauri] dan [Zuhair] meriwayatkan hadits ini dari [Abdullah bin Atha'].

tirmidzi:603

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyajj] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Al A'masy] dari [Salamah bin Kuhail] dan [Muslim Al Bathin] dari [Sa'id bin Jubair] dan [Atha'] dan [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, seorang perempuan datang kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, seraya berkata, sesungguhnya saudariku meninggal dan masih memiliki tanggungan puasa dua bulan berturut-turut, beliau bersabda: " Bagaimana menurutmu, Jika saudarimu memiliki hutang lalu kamu melunasinya tidakkah menjadi lunas?" Dia menjawab, Iya, beliau melanjutkan: "Maka hak-hak Allah lebih berhak untuk dipenuhi." Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Buraidah, Ibnu Umar, 'Aisyah. Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Al A'masy] dengan sanad seperti ini. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan shahih. Dia berkata, saya telah mendengar Muhammad berkata, [Abu Khalid Al Ahmar] telah meriwayatkan hadits ini dari [Al A'masy], Muhammad berkata, selain Abu Khalid juga telah meriwayatkan hadits ini dari Al A'masy seperti riwayatnya Abu Khalid. Abu 'Isa berkata, [Abu Mu'awiyah] dan selainnya juga telah meriwayatkan hadits ini dari [Al A'masy] dari [Muslim Al Bathin] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam namun mereka tidak menyebutkan Salamah bin Kuhail tidak pula dari 'Atha' dan dari Muajhid, Abu Khalid namanya ialah Sulaiman bin Hibban.

tirmidzi:650

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari ['Atha`] dari [Ya'la bin Umayyah] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat seorang badui berihramdengan memakai jubah, lantas beliau menyuruh untuk melepasnya." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru bin Dinar] dari ['Atho'] dari [Shafwan bin Ya'la] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti di atas secara makna. Inilah yang paling sahih dalam hadits tersebut secara kisah. Abu 'Isa berkata; "Demikianlah [Qatadah], [Hajjaj bin Arthah] serta selain mereka meriwayatkan dari [Atho'] dari [Ya'la bin Umayyah]. Yang shahih ialah yang diriwayatkan dari [Amr bin Dinar] dan [Ibnu Juraij] dari [Atho'] dari [Shafwan bin Ya'la] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:765

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik bin Anas] dari [Abu Nadlr] dari [Nafi'] mantan budak Abu Qatadah, dari [Abu Qatadah] bahwa dia berangkat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika sampai di salah satu jalan di kota Makkah, dia ketinggalan bersama beberapa sahabatnya yang dalam keadaan ihram. Namun dia tidak ihram, lalu melihat seekor keledai liar. Lantas dia menaiki kudanya dan meminta kepada para sahabatnya untuk menyerahkan cemetinya. Namun mereka menolaknya. Kemudian dia meminta tombaknya, namunmerekapun telah menolaknya. Lalu dia sendiri yang mengambilnya dan berhasil membunuh keledai tersebut tersebut. Sebagian sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersedia memakannya dan sebagian lagi menolak. Setelah mereka ketemu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lantas mereka menanyakannya. Beliau menjawab: "Itu hanyalah makanan yang Allah telah berikan kepada kalian." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Qatadah] dalam masalah keledai liar sebagaimana hadits Abu Nadlr, cuma pada hadits Zaid bin Aslam, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallambersabda: "Apakah di antara kalian masih ada yang membawa daging tersebut?" Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:776

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Basyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan [Abdurrahman bin Mahdi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Bukair bin 'Atha`] dari [Abdurrahman bin Ya'mar] bahwa beberapa orang dari Najd menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau sedang berada di Arafah. Mereka bertanya tentang haji, lalu beliau memerintahkan orang dan dia berseru; 'Haji adalah Arafah, barangsiapa yang datang pada malam Arafah sebelum terbit fajar, maka dia telah mendapatkan haji. Hari Mina adalah sebanyak tiga hari. Barangsiapa yang tergesa-gesa kembali pada hari kedua, maka dia tidak berdosa. Barangsiapa yang mengakhirkan, kembali pada hari ketiga juga tidak berdosa'." (Muhammad bin Basyar) berkata; "Yahya menambahkan; 'Beliau membonceng seorang lelaki sambil menyeru'." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Bukair bin Atha'] dari [Abdurrahman bin Ya'mar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas secara makna. Ibnu Abu Umar berkata; Sufyan bin Uyainah berkata; "Ini sebaik-baik hadits yang diriwayatkan Sufyan Ats Tsauri." Abu 'Isa berkata; "Para ulama dari kalangan sahabat dan yang yang lainnya mengamalkan hadits Abdurrahman bin Ya'mar, bahwa orang yang tidak wuquf di Arafah sebelum terbit fajar, dia tidak mendapatkan haji. Walau dia wuquf setelah fajar dan hendaknya dijadikan umrah. Dia wajib mengqadha hajinya pada tahun yang akan datang. Ini pendapat Ats Tsauri, Syafi'i, Ishaq dan Ahmad. Abu 'Isa berkata; " [Syu'bah] telah meriwayatkan dari [Bukair bin Atha'] seperti haditsnya Ats Tsauri, dia berkata; Aku telah mendengar Al Jarud berkata; Saya telah mendengar Waki' menyebutkan hadits ini lalu berkata; 'Hadits ini merupakan induknya Manasik Haji'."

tirmidzi:814

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku membawa barang perlengkapan orang-orang dari Jama', pada malam hari." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari 'Aisyah, Ummu Habibah, Asma` binti Abu Bakar dan Fadl bin Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits shohih yang diriwayatkan darinya melalui banyak sanad. Syu'bah meriwayatkan hadits ini dari Musyasy dari Atha' dari Ibnu Abbas dari Al Fadl bin Abbas bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberangkatkan lebih dulu orang-orang yang lemah dari keluarganya dari Jama' pada malam hari. Pada hadits ini terdapat kesalahan yang diperbuat oleh Musyasy dengan menambahkan di dalamnya dari Al Fadl bin Abbas. Ibnu Juraij dan yang lainnya meriwayatkan hadits ini dari Atha' dari Ibnu Abbas, namun mereka tidak menyebutkan di dalamnya dari Fadl bin Abbas. Musyasy berasal dari Bashrah dan Syu'bah telah meriwayatkan hadits darinya."

tirmidzi:816

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari ['Atha` bin As Sa`ib] dari [Ibnu Ubaid bin Umair] dari [bapaknya] bahwa [Ibnu Umar] terlihat berdesak-desakan di antara dua rukun, yang mana tidak ada sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang lain seperti dia. Saya bertanya; "Wahai Abu Abdurrahman, kenapa kamu berdesak-desakan di antara dua rukun, padahal saya seorangpun sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang lain sepertimu." Dia menjawab; "Hal itu saya lakukan, karena saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; 'Menyentuh keduanya dapat menghapuskan dosa-dosa, dan saya juga mendengar beliau bersabda: 'Barangsiapa yang thawaf selama seminggu lalu dia menghitungnya, maka seperti memerdekakan budak.' serta aku juga mendengar beliau bersabda: 'Tidaklah seorang meletakkan satu kaki dan mengangkat yang lainnya kecuali Allah akan menghapus kesalahannya dan menulisnya menjadi satu kebaikan'." Abu 'Isa berkata; " [Hammad bin Zaid] meriwayatkan dari ['Atha' bin As Sa`ib] dari [Ibnu Ubaid bin Umair] dari [Ibnu Umar] seperti hadits di atas, namun di dalamnya tidak menyebutkan dari bapaknya." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan."

tirmidzi:882

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari ['Atha` bin Sa`ib] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Thawaf di Baitullah sebagaimana shalat, hanya saja kalian dalam thawaf boleh berbicara. Barangsiapa yang berbicara hendaknya berbicara dengan kata-kata yang baik." Abu 'Isa berkata; "Hadits ini telah diriwayatkan dari Ibnu Thowus dan yang lainnya dari Thowus dari Ibnu Abbas secara mauquf. Kami tidak mengetahui hadits ini diriwayatkan secara marfu' kecuali dari hadits 'Atha bin Sa`ib. Kebanyakan ulama mengamalkan hadits ini, yaitu mereka menganjurkan seorang yang thawaf untuk tidak berbicara kecuali untuk suatu keperluan atau berdzikir atau membicarakan suatu ilmu."

tirmidzi:883

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'], telah menceritakan kepada kami [Bapaknya] dari [Usamah bin Zaid] dari [Muhammad bin 'Amr bin 'Atha`] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidaklah suatu yang menimpa seorang mukmin, dari kelelahan, kesedihan, atau sakit, hingga kegundahan yang menimpanya kecuali Allah akan menghapuskan dosa-dosanya dengannya." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan dalam masalah ini." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Saya mendengar Al Jarud berkata; saya telah mendengar Waki' berkata; Tidak termasuk yang terdengar bahwa kegundahan termasuk yang dapat menghapuskan, kecuali dalam hadits ini." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Sebagian ahlul hadits meriwayatkan hadits ini dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:889

Telah bercerita kepada kami [Abu Kuraib], telah bercerita kepada kami [Mu'awiyah bin Hisyam] dari [Imran bin Anas Al Maki] dari ['Atha`] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ingatlah kebaikan-kebaikan orang yang telah meninggalkan kalian dan tutupilah kejelekan mereka." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits ghorib. Aku telah mendengar Muhammad berkata; Imran bin Anas Al Makki seorang yang derajat haditsnya ialah munkar. Sebagian mereka meriwayatkan dari ['Atha'] dari ['Aisyah] ' (Ahmad bin Hanbal) berkata, "Imran bin Abu Anas berasal dari Mesir ialah orang yang lebih dahulu dan dipercaya daripada Imran bin Anas Al Makki."

tirmidzi:940

Telah bercerita kepada kami [Abu 'Ammar, Al Husain bin Huraits], telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Yazid Al Washiti] dari [Isma'il bin Muslim Al Maki] dari [Abu Az-Zubair] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang bayi tidak perlu dishalati, juga tidak mewarisi dan mewariskan hingga dia dapat menangis (menampakan tanda kehidupan)." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits mudhtharib. Sebagian orang meriwayatkannya dari Abu Zubair dari Jabir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara marfu'. Asy'ats bin Sawwar dan yang lainnya meriwayatkan dari Abu Zubair dari Jabir secara mauquf. Muhammad bin Ishaq meriwayatkannya dari 'Atha` bin Abu Rabah dari Jabir secara mauquf dan sepertinya riwayat yang mauquf ini lebih shahih daripada riwayat yang marfu'. Sebagian ulama berpendapat dengan hadits ini, yaitu seorang bayi tidak dishalati sehingga dia menangis. Mereka diantaranya Sufyan Ats Tsauri dan Syafi'i."

tirmidzi:953

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] dari [Abu Hamzah] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Selimut beludru merah dibentangkan di bawah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di dalam kubur." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; [Muhammad bin Basyar] berkata; pada riwayat lainnya, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Yahya] dari [Syu'bah] dari [Abu Jamrah] dari [Ibnu Abbas] dan inilah yang lebih sahih. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih, Syu'bah meriwayatkannya dari Abu Hamzah Al Qashshab, namanya 'Imran bin Abu 'Atha`. Diriwayatkan dari Abu Jamrah Adl Adluba'i, yang namanya, Nashr bin Imran keduanya adalah sahabat Ibnu Abbas. Diriwayatkan dari [Ibnu Abbas] bahwa dia membenci jika dibentangkan di bawah kuburannya sesuatu. Sebagian ulama juga berpendapat demikian."

tirmidzi:969

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'an] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang nikah syighar. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Kebanyakan ulama mengamalkannya. Mereka berpendapat; nikah shighar tidak boleh. Nikah syighar adalah seorang laki-laki menikahkan anak gadisnya (kepada seseorang) dengan syarat orang tersebut menikahkan anak gadisnya atau saudara wanitanya dengannya tanpa adanya mahar. sebagian ulama berpendapat; nikah syighar hukumnya adalah batal dan tidak halal, walau keduanya memakai mahar. Ini pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Diriwayatkan dari 'Atha` bin Abu Rabah bahwa dia berkata; 'Ditetapkan nikah keduanya dengan membayarkan masing-masing mahar mitsl (sepadan). Ini juga merupakan pendapat penduduk Kufah'."

tirmidzi:1043

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la Ash Shan'ani] telah memberitakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah Al Fazari] dari ['Atha` bin 'Ajlan] dari [Ikrimah bin Khalid Al Makhzumi] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap perceraian itu boleh berlaku kecuali cerai orang yang kehilangan akalnya." Abu Isa berkata; Hadits ini tidak kami ketahui diriwayatkan secara marfu' kecuali dari hadits 'Atha` bin 'Ajlan dan 'Atha` bin 'Ajlan adalah dha'if yang tidak menghafal hadits. Dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, yaitu cerai orang yang kehilangan akalnya tidak berlaku kecuali jika terkadang mengalami kesembuhan dan ia menceraikan pada waktu mengalami kesembuhan.

tirmidzi:1112

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim Ad Dauraqi] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin 'Atha`] dari ['Umarah bin Hadid] dari [Shakhr Al Ghamidi] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdoa: "ALLAHUMMA BAARIK LI UMMATII FII BUKUURIHAA (Ya Allah, limpahkanlah keberkahan kepada ummatku pada waktu pagi buta." Ia melanjutkan; Beliau jika mengutus ekspedisi atau pasukan, beliau mengutus mereka pada waktu pagi hari. Shakhr adalah seorang pedagang, jika ia mengirim barang dagangan, ia mengirimnya pada pagi hari, lalu ia meraih keuntungan dan bertambah banyak hartanya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali, Ibnu Mas'ud, Buraidah, Anas, Ibnu Umar, Ibnu Abbas dan Jabir. Abu Isa berkata; Hadits Shakhr Al Ghamidi adalah hadits hasan dan kami tidak mengetahui hadits Shakhr Al Ghamidi dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selain hadits ini dan [Sufyan Ats Tsauri] meriwayatkan hadits ini dari [Syu'bah] dari [Ya'la bin 'Atha`].

tirmidzi:1133

Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub Al Baghdadi], telah mengabarkan kepada kami [Abbad bin Al 'Awwam] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Sufyan bin Husain] dari [Yunus bin Ubaid] dari ['Atha`] dari [Jabir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang muhaqalah, muzabanah, mukhabarah dan tsunya kecuali jika diketahui. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib dari jalur ini dari hadits Yunus bin Ubaid dari 'Atha` dari Jabir.

tirmidzi:1211

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'n] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapapun orangnya yang diberi sebidang tanah untuknya dan keturunannya, maka pemberian itu untuk orang yang diberinya tidak kembali kepada orang yang memberikannya, karena ia memberikan suatu pemberian termasuk di dalamnya para ahli warisnya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, seperti inilah yang diriwayatkan oleh [Ma'mar] dan masih banyak lagi dari [Az Zuhri] seperti riwayat [Malik]. Sebagian mereka meriwayatkan dari Az Zuhri namun tidak menyebutkan dalam hadits itu lafazh wa li'aqabihi. Hadits ini diriwayatkan juga dari jalur lain dari Jabir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Umra itu boleh diberikan kepada keluarga, namun tidak termasuk keturunannya." Hadits ini hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, mereka berpendapat; Jika pemberi berkata; Pemberian ini untukmu selama hidupmu dan untuk keturunanmu, maka pemberian itu untuk orang yang diberikan dan tidak kembali kepada orang pertama. Namun jika pemberi tidak mengatakan untuk keturunannya maka hal itu kembali kepada orang pertama jika orang yang diberi itu meninggal, ini adalah pendapat Malik bin Anas dan Asy Syafi'i. Dan telah diriwayatkan dari jalur lain dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Umra itu boleh diberikan kepada keluarganya." Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, mereka berpendapat; Jika orang yang diberi itu meninggal, maka pemberian itu diberikan kepada ahli warisnya, jika tidak ada maka untuk keturunannya, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1270

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Syarik bin Abdullah An Nakha'i] dari [Abu Ishaq] dari ['Atha`] dari [Rafi' bin Khadij] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang bercocol tanam di ladang suatu kaum tanpa izin mereka maka ia tidak berhak atas tanaman itu sedikit pun namun ia berhak atas hasilnya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib tidak kami ketahui dari hadits Abu Ishaq kecuali dari jalur ini dari hadits Syarik bin Abdullah. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dan ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. Aku bertanya kepada Muhammad bin Isma'il tentang hadits ini, maka ia menjawab; Itu adalah hadits hasan. Dan ia juga berkata; Aku tidak mengetahui dari hadits Abu Ishaq kecuali dari riwayat Syarik. [Muhammad] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ma'qil bin Malik Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Al Asham] dari ['Atha`] dari [Rafi' bin Khadij] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu.

tirmidzi:1287

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Abdullah Al Wasithi] dari [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari ['Atha`] dari [Jabir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tetangga lebih berhak dengan syuf'ahnya (tetangga dengan tetangga), hal itu tetap ditunggu sekalipun ia tidak ada di tempat jika jalan yang mereka berdua lalui itu satu." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib dan kami tidak mengetahui seorang pun yang meriwayatkan hadits ini selain Abdul Malik bin Abu Sulaiman dari 'Atha` dari Jabir, sementara Syu'bah telah mengomentari Abdul Malik bin Abu Sulaiman dari sisi hadits ini. Abdul Malik adalah tsiqah lagi terpercaya menurut ulama hadits, namun kami tidak mengetahui seorang pun mengomentarinya selain Syu'bah dari sisi hadits ini. [Waki'] telah meriwayatkan hadits ini dari [Syu'bah] dari [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dan telah diriwayatkan dari Ibnu Al Mubarak dari Sufyan Ats Tsauri ia berkata; Abdul Malik bin Abu Sulaiman adalah seimbang yakni dalam masalah ilmu. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama, bahwa seseorang lebih berhak dengan syuf'ahnya meskipun ia tidak ada di tempat, jika ia datang maka baginya syuf'ah meskipun dalam waktu yang lama.

tirmidzi:1290

Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Yahya bin Khalaf] dan [Muhammad bin Abdullah bin Bazi'] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Syu'bah] dari [Ya'la bin 'Atha`] dari [ayahnya] dari [Abdullah bin Amr] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, hancurnya dunia bagi Allah lebih ringan dari pada pembunuhan seorang muslim." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ya'la bin 'Atha`] dari [ayahnya] dari [Abdullah bin Amru] seperti itu namun ia tidak memarfu'kannya. Abu 'Isa berkata; Hadits ini lebih shahih dari Hadits Ibnu Abu 'Adi. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Sa'd, Ibnu Abbas, Abu Sa'id Abu Hurairah, Uqbah bin Amir, Ibnu Mas'ud dan Buraidah. Abu 'Isa berkata; Hadits Abdullah bin Amru adalah seperti ini, Ibnu Abu Adi meriwayatkannya dari Syu'bah dari Ya'la bin 'Atha` dari ayahnya dari Abdullah bin Amr dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Muhammad bin Ja'far dan lainnya juga meriwayatkan dari Syu'bah dari Ya'la bin 'Atha` namun ia tidak memarfu'kannya. Demikian juga Sufyan Ats Tsauri meriwayatkan dari Ya'la bin 'Atha` secara mauquf dan riwayat ini lebih shahih dari pada hadits yang marfu'.

tirmidzi:1315

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya Al Qutha'i Al Bashri], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Umar], telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Al Hasan Al Bashri] dari [Ali] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Diangkatlah pena dari tiga golongan; Orang yang tidur hingga ia bangun, anak kecil hingga ia remaja (baligh), dan orang gila hingga ia berakal (sembuh)." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari A`isyah. Abu Isa berkata; Hadits Ali adalah hadits hasan gharib dari jalur ini namun telah diriwayatkan dari jalur lain dari Ali dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sebagian mereka menyebutkan: "Dan dari anak kecil hingga ia bermimpi basah." Namun kami tidak mengetahui Al Hasan mendengarkan dari Ali bin Abu Thalib. Hadits ini juga diriwayatkan dari ['Atha` bin As Sa`ib] dari [Abu Zhabyan] dari [Ali Bin Abu Thalib] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits ini. Al A'masy meriwayatkannya dari Abu Zhabyan dari Ibnu Abbas dari Ali secara mauquf namun ia tidak memarfu'kannya. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama. Abu Isa berkata; Al Hasan telah hidup pada zaman Ali dan terkadang mengikutinya tetapi kami tidak mengetahui ia memiliki hadits yang didengar darinya. Abu Zhabyan bernama Hushain bin Jundab.

tirmidzi:1343

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Hulwani] dan banyak, mereka berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memelihara anjing selain anjing untuk menjaga ternak, atau untuk berburu, atau untuk menjaga tanaman, maka pahalanya akan berkurang satu qirath setiap harinya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih", dan diriwayatkan dari Atha bin Abu Rabah, bahwasanya beliau memberi keringanan bagi seorang untuk memelihara anjing meskipun ia hanya memiliki seekor kambing, Seperti itu telah diceritakan kepada kami oleh Ishaq bin Manshur telah menceritakan kepada kami Hajjaj bin Muhammad, dari Ibnu juraij, dari Atha."

tirmidzi:1409

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Atha bin As Sa`ib] dari [Abul Bakhtari] berkata; "bahwa ada sekumpulan pasukan dari kaum muslimin yang dipimpin oleh [Salman Al Farisi] mengepung salah satu istana Persi, mereka (pasukan kaum muslimin) berkata, "Wahai Abu Abdullah, tidakkah kita perangi mereka." Salman menjawab; "Biarkanlah aku menyeru mereka sebagaimana aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyeru mereka." Salman kemudian mendatangi mereka dan berkata kepada mereka; "Aku hanyalah orang seperti kalian yang barasal dari Persi. Kalian lihat orang-orang arab mentaatiku. Jika kalian masuk Islam, maka kalian akan mendapatkan hak sebagaimana yang kami dapatkan dan mendapatkan kewajiban sebagaimana yang kami dapatkan. Tetapi jika kalian enggan dan hanya menerima agama kalian, maka kami akan biarkan kalian. Namun kalian wajib memberikan jizyah (pajak) kepada kami dalam keadaan hina." Abul Bakhtari berkata, "Salman berbicara kepada mereka dengan bahasa Persi; "Kalian tidaklah terpuji", jika kalian enggan maka kami akan perangi, sebagaimana kami memerangi yang lain." Mereka menjawab, "Kami tidak memberikan jizyah sebagaimana orang-orang yang memberinya, akan tetapi kami akan memerangi kalian." Kaum muslimin berkata, "Wahai Abu Abdillah, tidakkah kita perangi mereka?" Salman menjawab, "Tidak." Kemudian Salman kembali mengajak mereka kepada hal yang sama selama tiga hari, hingga akhirnya ia berkata, "Perangilah mereka.", kemudian kami memerangi mereka dan berhasil menaklukkan kota tersebut." Ia berkata, "dan dalam bab ini ada hadits serupa dari Buraidah, An Nu'man bin Muqarrin, Ibnu Umar dan Ibnu Abbas. Dan hadits Salman derajatnya hasan, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Atha bin As Sa`ib, dan aku mendengar Muhammad berkata; "Abu Al Bakhtari belum pernah berjumpa dengan Salman, karena ia belum pernah bertemu dengan Ali. Padahal Salman sendiri meninggal sebelum Ali. sebagian ulama' dari kalangan sahabat Nabi Sallallahu `Alaihi Wa sallam dan selain mereka cenderung berpendapat dengan hadits ini, Mereka berpendapat, bahwa (orang-orang kafir) harus diserukan dakwah sebelum diperangi. Ini adalah pendapat Ishaq bin Ibrahim. Ia berkata, "Jika mereka diserukan dakwah terlebih dahulu maka akan lebih baik, sebab hal itu lebih berwibawa." Sementara sebagian ulama` lain berkata; "Pada hari tersebut tidak ada dakwah.", Ahmad berkata; "Pada saat itu saya berpendapat tidak ada seorang pun yang diserukan dakwah (kepadanya).", As Syafi'I berkata; "Musuh tidak boleh diperangi hingga mereka diserukan dakwah, kecuali jika mereka mendahului. Dan jika tidak dilakukan (dakwah), maka sebenarnya dakwah telah sampai kepada mereka."

tirmidzi:1468

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abul Walid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Fatimah datang kepada [Abu Bakar] dan bertanya, "Siapa yang akan mewarisimu?" Abu Bakar menjawab, "Isteri dan anakku." Fatimah bertanya lagi, "Kenapa aku tidak boleh mewarisi bapakku?" Abu Bakar lalu berkata, "Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami (para Nabi) tidak diwarisi." (Abu Bakar berkata) akan tetapi aku akan memenuhi kebutuhan siapa saja yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam penuhi kebutuhannya, dan aku akan memberikan nafkah kepada siapa saja yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam nafkahi." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Umar, Thalhah, Az Zubair, 'Abdurrahman bin Auf, Sa'd, dan 'Aisyah. Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan gharib dari jalur ini. Hanya saja Hammad bin Salamah dan Abdul Wahhab bin Atha` menyandarkan sanadnya dari Muhammad bin Amru, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah. Aku pernah bertanya kepada Muhammad tentang hadits ini, ia menjawab, "Aku tidak mengetahui seorang pun yang meriwayatkan hadits ini dari Muhammad bin Amru, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah selain Hammad bin Salamah." Abdul Wahhab meriwayatkan dari Muhammad bin Amru, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah seperti riwayat Hammad bin Salamah."

tirmidzi:1533

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Atha] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memberi bekal seorang mujahid di jalan Allah, atau menanggung keluarga yang ditinggalkannya, maka ia telah berjihad." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari [Atha] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits tersebut."

tirmidzi:1554

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Atha bin Dinar] dari [Abu Yazid Al Khaulani] Bahwasanya ia mendengar [Fadhalah bin Ubaid] berkata; Aku mendengar [Umar Ibnul Khaththab] berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Syuhada itu ada empat; seorang mukmin yang istimewa keimanannya, ia bertemu musuh dan membenarkan Allah hingga ia terbunuh. Mukmin inilah yang kelak mata manusia tertuju kepadanya dengan penuh kekaguman pada hari kiamat." Nabi mengucapkan hal ini sembari mengangkat kepalanya hingga pecinya terjatuh. Ia katakana; 'Saya tidak tahu peci manakah yang dimaksud, peci Umarkah atau peci Nabi'. Beliau melanjutkan sabdanya; Dan Seorang mukmin yang istimewa keimanannya dan bertemu musuh, hanya sayang tubuhnya (maksudnya dirinya) seolah-olah terkena sedikit duri pohon karena sifat pengecutnya yang masih ada, ia terkena anak panah yang menyasar hingga menjadikannya terbantai, orang ini berada di tingkat kedua. dan seorang mukmin yang masih mencampuradukkan amal shalihnya dan amal buruknya, ia bertemu musuh dan membenarkan Allah hingga terbunuh. Orang ini berada di tingkat ketiga. Dan seorang mukmin yang melampui batas terhadap dirinya, ia bertemu musuh dan membenarkan Allah hingga ia terbunuh. Orang ini berada di tingkat keempat." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Atha bin Dinar. Ia berkata, "Aku mendengar [Muhammad] berkata, " [Sa'id bin Abu Ayyub] telah meriwayatkan hadits ini dari [Atha bin Dinar]. Ia berkata dari beberapa [syaikh] wilayah Khaulan, dan ia tidak menyebutkan dalam riwayatnya 'dari Abu Zayid'. namun Atha bin Dinar berkata, "Tidak ada masalah dengan hal itu."

tirmidzi:1568

Telah menceritakan kepada kami [Abu Raja`], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Atha` bin As Sa`ib] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barakah itu turun di tengah-tengah makanan, maka mulailah makan dari pinggirnya dan janganlah makan dari tengahnya." Berkata Abu Isa; Ini merupakan hadits hasan shahih yang hanya kami ketahui dari haditsnya Atha' bin Sa`ib. [Syu'bah] dan [Ats Tsauri] telah meriwayatkan hadits ini dari [Atha' bin Sa`ib]. Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Umar.

tirmidzi:1727

Telah menceritakan kepada kami [Abu Hafsh, Umar bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ya'la bin Atha'] [Bapaknya] dari [Abdullah bin Amr] radliallahu 'anhuma dari Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Ridha Allah terdapat pada ridha seorang bapak, dan murka Allah juga terdapat pada murkanya seorang bapak." Bercerita kepada Kami Muhammad bin Basysyar, berkata: Bercerita kepada kami Muhammad bin Ja'far dari Syu'bah dari Ya'la bin Atha' dari bapaknya dari Abdullah bin Amr seperti hadits diatas namun tidak memarfu'kannya dan riwayat ini lebih shohih. Berkata Abu Isa: Demikian shahabat-shahabat Syu'bah meriwayatkan dari Syu'bah dari Ya'la bin Atha' dari bapaknya dari Abdullah bin Amr secara mauquf dan kami tidak mengetahui seorangpun yang memarfu'kannya selain Khalid bin Harits dari Syu'bah dan Khalid bin Harits seorang yang tsiqah dan dipercaya. Dia berkata: aku mendengar Muhammad bin Al Mutsanna berkata: Aku tidak melihat seorang pun di Bashrah seperti Khalid bin Harits dan tidak juga di Kufah seperti Abdullah bin Idris. Hadits semakna diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud.

tirmidzi:1821

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin 'Ayysy] dari [Umarah bin Ghaziyyah] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] dari Nabi Shallallaahu 'Alaihi wa Sallam, beliau bersabda: "Barang siapa yang diberi suatu pemberian lalu dia memperoleh kelebihan harta, maka hendaknya dia memberi. Dan barang siapa yang tidak mendapatkan kelebihan harta hendaknya dia memuji, karena barang siapa yang memuji dia telah bersyukur dan barang siapa yang menyembunyikan nikmat berarti dia telah kufur nikmat. Dan barang siapa yang bersikap (mengaku) dengan sesuatu yang tidak diberikan kepadanya, maka dia ibarat orang yang memakai dua buah baju kebohongan." Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits hasan gharib. Hadits semakna juga diriwayatkan dari Asma' binti Abu Bakar dan 'Aisyah.

tirmidzi:1957

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa]; telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Ath Thayalisi]; telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid bin Sulaim]; dia berkata; Aku memasuki Makkah kemudian aku menemui ['Atha bin Abu Rabbah]. Maka aku berkata kepadanya, "Wahai Abu Muhammad, sesungguhnya penduduk Bashrah memperbincangkan masalah Qadar." Lalu Atha' berkata, "Wahai anakku, apakah kamu membaca Al Qur'an?" Aku menjawab, "Ya" 'Atha` melanjutkan, "Bacalah surat Az-Zukhruf." Abdul Wahid berkata; Maka aku pun membaca, "HAA MIIM WAL KITAABIL MUBIIN, INNAA JA'ALNAAHU QUR'AANAN 'AROBIYYAN LA'ALLAKUM TA'QILUUN, WA INNAHU FII UMMIL KITAABI LADAINAA LA'ALIYYUN HAKIIM (HAA MIIM, Demi Kitab (Al Qur'an) yang menerangkan. Sesungguhnya Kami menjadikan Al Qur'an dalam bahasa Arab supaya kamu memahami-nya. Dan sesungguhnya Al Qur'an itu dalam induk Al Kitab (Lauhul Mahfudz) di sisi kami, adalah benar benar tinggi (nilainya) dan amat banyak mengandung hikmah)." Kemudian Atha' bertanya, " Apakah kamu tahu apa maksudnya Ummul Kitab?" aku menjawab, "Hanya Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu." Atha' berkata, "Susungguhnya Ummul Kitab adalah kitab yang ditulis oleh Allah sebelum menciptakan langit dan bumi di dalamnya terdapat ayat yang menyatakan bahwa Fir'aun termasuk penghuni neraka, dan di dalamnya terdapat ayat, 'TABBAT YADAA ABII LAHABIW WATAB (Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa).'" Atha' berkata lagi; Aku bertemu dengan [Al Walid bin Ubadah bin Ash Shamith] sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku tanyakan kepadanya tentang, "Wasiat apakah yang di wasiatkan bapakmu pada saat saat wafat?" Dia menjawab; [Bapakku] pernah memanggilku kemudian dia berkata kepadaku, "Wahai anakku, bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah sesungguhnya kamu tidak akan sekali kali bertakwa kepada Allah sehingga kamu beriman kepada Allah dan beriman kepada adanya takdir seluruhnya yang baik maupun yang buruk, jika kamu meninggal tidak berada di atas keimanan ini maka kamu akan masuk neraka, sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sesungguhnya yang pertama kali Allah ciptakan adalah Al Qalam kemudian Allah berfirman: 'Tulislah' Maka Al Qalam bertanya, 'Apa yang aku tulis? ' Lalu Allah berfirman: 'Tulislah takdir yang telah terjadi dan yang akan terjadi sepanjang masa.'" Abu Isa berkata; Hadits ini adalah gharib bila ditinjau dari jalur sanad ini.

tirmidzi:2081

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin 'Ali Al Khallal] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengkhabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Ya'la bin 'Atho`] dari [Waki' bin 'Udus] dari pamannya, [Abu Razin], dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Mimpi seorang muslim adalah satu dari empatpuluh enam bagian kenabian, ia berada di kaki burung selama tidak diceritakan, bila diceritakan ia jatuh." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih, Abu Razin Al 'Uqaili namanya Laqith bin 'Amir. [Hammad bin Salamah] meriwayatkan dari [Ya'la bin 'Atho`] lalu berkata: dari [Waki' bin Hudus], berkata [Syu'bah], [Abu 'Awanah] dan [Husyaim] dari [Ya'la bin 'Atho`] dari [Waki' bin 'Udus] dan ini lebih shahih.

tirmidzi:2205

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ahmad bin 'Abdah Adl Dlabyi Al Bashri] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Mu'adz bin Jabal], Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Barangsiapa puasa ramadlon, shalat lima waktu, haji ke baitullah -aku tidak tahu apakah beliau menyebut zakat atau tidak- kecuali laik bagi Allah untuk mengampuninya bila ia berhijrah di jalan Allah atau tinggal di kawasan tempat tinggalnya." Berkata Mu'adz: Bolehkah aku memberitahukannya kepada orang-orang? Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Biarkan mereka beramal karena sesungguhnya di surga ada seratus tingkat, masing-masing tingkat jaraknya antara langit dan bumi, dan Firdaus adalah surga tertinggi, tengah-tengahnya dan diatasnya 'arsy Ar Rahman, darinya sungai-sungai surga memancar. Bila kalian meminta pada Allah, mintalah Firdaus." Berkata Abu Isa: Seperti itulah hadits ini diriwayatkan dari Hisyam bin Sa'ad dari Zaid bin Aslam dari 'Atho bin Yasar dari Mu'adz bin Jabal dan menurutku ini lebih shahih dari hadits Hammam dari Zaid bin Aslam dari Atho bin Yasar dari Ubadah bin Ash Shamit. 'Atho` tidak bertemu Mu'adz bin Jabal, Mu'adz lebih dahulu meninggal dimasa khilafah Umar.

tirmidzi:2453

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] telah bercerita kepada kami [Farwah bin Abul Maghra'] telah bercerita kepada kami ['Abidah bin Humaid] dari ['Atho' bin As Sa'ib] dari [Amru bin Maimun] dari [Abdullah bin Mas'ud] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam beliau bersabda: "Sesungguhnya putih betisnya seorang wanita penghuni syurga akan tampak kelihatan dari balik tujuh puluh kalin sampai terlihat tulangnya yang jernih, yang demikian itu karena Allah telah berfirman "Seakan-akan bidadari itu permata yakut dan marjan." (Ar-Rahmaan: 58) adapun permata yaqutnya terbuat dari batu yang jika di masukkan kabel ke dalamnya kemudian kamu bersihkan, niscaya kamu akan dapat melihat dari belakangnya." Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah bercerita kepada kami ['Abidah bin Humaid] dari ['Atho` bin As Sa'ib] dari [Amru bin Maimun] dari [Abdullah bin Mas'ud] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dengan hadits yang semakna. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah bercerita kepada kami [Abu Al Ahwas] dari [Atho' bin As Sa'ib] dari [Amru bin Maimun] dari [Abdullah bin Mas'ud] dengan hadits yang semakna dengannya namun tidak memarfu'kanya dan ini lebih shahih dari hadits 'Abidah bin Humaid, demikianlah Jarir dan yang lainnya meriwayatkan dari 'Atho` bin As Sa'ib dan mereka tidak memarfu'kannya. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah bercerita kepada kami [Jarir] dari ['Atho` bin As Sa'ib] yang semakna dengan hadits Abul Ahwas namun sahabat 'Atho' tidak memarfu'kannya dan ini yang lebih shahih.

tirmidzi:2456

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud Ath Thayalisi] dari [Syu'bah] dari [Atha` bin As Sa`ib] ia berkata; Aku mendengar [Abu Hafs bin Umar] menceritakan dari [Ya'la bin Murrah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat seorang lelaki berlumuran minyak wangi yang berwarna kuning, kemudian beliau bersabda: "Pergi dan cucilah kemudian cucilah dan jangan ulangi lagi." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan, sebagian ulama berbeda pendapat tentang sanad ini dari Atha` bin As Sa`ib, Ali berkata bahwa Yahya bin Sa'id berkata; Barangsiapa mendengar dari Atha` pada waktu dulu, maka hadits yang dia dengar shahih, sementara hadits yang didengar oleh Syu'bah dan Sufyan dari Atha` bin Sa`ib adalah shahih, kecuali dua hadits yaitu dari Atha` dari Zadzan dimana Syu'bah berkata; Aku mendengar darinya di masa-masa akhir (hayatnya). Abu Isa berkata; Dikatakan bahwa hafalan Atha` bin Sa`ib buruk pada masa-masa akhir hayatnya. Dan dalam bab ini, ada juga hadits dari 'Ammar, Abu Musa, Anas dan Abu Hafs yaitu Abu Hafs bin Umar.

tirmidzi:2741

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Bekas budak Asma`] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Aku mendengar [Umar] menyebutkan, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memakai kain sutra di dunia, maka dia tidak akan memakainya di akhirat." Dan dalam bab ini, ada juga hadits dari Ali, Hudzaifah, Anas dan lainnya. Kami telah menyebutkannya dalam kitabul libas (kitab tentang pakaian). Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, telah diriwayatkan dari beberapa jalur sanad dari Abu 'Amru bekas budak Asma` binti Abu Bakar Ash Shiddiq, namanya adalah Abdullah sedangkan julukannya adalah Abu 'Amru. Atha` bin Abu Rabah dan 'Amru bin Dinar meriwayatkan hadits darinya.

tirmidzi:2742

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Ma'nu] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya ajal kalian seperti yang telah berlalu dari umat-umat sebelumnya, sama seperti waktu antara shalat ashar hingga terbenamnya matahari, sesungguhnya perumpamaan kalian dan perumpamaan Yahudi dan Nasrani seperti seseorang mempekerjakan beberapa pekerja, orang itu berkata; "Siapa yang bekerja untukku hingga pertengahan siang, akan mendapatkan satu qirath satu qirath." Maka orang Yahudi bekerja untuk mendapatkan satu qirath satu qirath, lalu orang itu berkata; "Siapa yang bekerja untukku dari pertengahan siang hingga shalat ashar akan mendapatkan satu qirath satu qirat." Orang Nasrani bekerja untuk mendapatkan satu qirath satu qirath. Selanjutnya kalian bekerja mulai dari shalat ashar hingga matahari terbenam dengan mendapatkan dua qirath dua qirath. Maka Yahudi dan Nasrani marah, mereka berkata; Kami kerja lebih banyak tapi imbalannya sedikit. Orang itu bertanya: "Apakah aku menzhalimi hak kalian sedikit pun?" Mereka menjawab; "Tidak." orang itu berkata; "Itulah karuniaku, aku memberikannya kepada siapa saja yang aku kehendaki." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2797

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Hulwani] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Atha`] bekas budak milik Abu Ahmad dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus rombongan para sahabat dalam jumlah banyak, beliau meminta kepada mereka untuk membaca, beliau meminta setiap orang dari mereka untuk membacakan apa yang dia hafal dari Al Qur`an, beliau datang kepada seseorang yang paling muda umurnya di antara mereka dan bertanya: "Apa yang kamu hafal dari Al Qur`an wahai Fulan?" dia menjawab; "Saya hafal ini dan ini dan surat Al Baqarah, " beliau bertanya: "Apakah kamu hafal surat Al Baqarah?" dia menjawab; "Ya, " beliau bersabda kepadanya: "Pergilah dan kamu yang jadi imam bagi mereka, " Seseorang yang paling terkemuka di antara mereka berkata; "Demi Allah wahai Rasulullah, tidak ada yang menghalangiku untuk mempelajari surat Al Baqarah selain karena aku takut tidak dapat mengamalkannya, " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pelajarilah Al Qur`an dan bacalah, karena perumpamaan Al Qur`an bagi orang yang mempelajarinya kemudian membacanya seperti kantong yang penuh dengan minyak wangi, dimana wanginya semerbak ke setiap tempat, dan perumpamaan orang yang mempelajarinya kemudian tidur (tidak mengamalkannya) padahal Al Qur`an ada di hatinya seperti kantong yang berisi minyak wangi namun terikat." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan, [Laits bin Sa'ad] telah meriwayatkannya dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Atha`] budak milik Abu Ahmad, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal, dan di dalam hadits tersebut, tidak disebutkan dari Abu Hurairah. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Laits] kemudian dia menyebutkan hadits.

tirmidzi:2801

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa Al Bashri Al Harasy] telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Abdullah Al Bakka`i] telah menceritakan kepada kami [Atha` bin As Sa`ib] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Abdullah bin Abbas] ia berkata; "Orang-orang mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu berkata; "Wahai Rasulullah, apakah kita memakan (hewan) yang kita sembelih sementara kita tidak memakan yang disembelih Allah?" Lalu Allah menurunkan Maka makanlah binatang-binatang (yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, jika kamu beriman kepada ayat-ayatNya -hingga firmanNya- Dan jika kamu menuruti mereka, Sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik QS Al An`am: 118-121. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib. Hadits ini juga diriwayatkan dari Ibnu Abbas melalui sanad lain. Sebagian meriwayatkannya dari Atha` bin As Sa`ib dari Sa'id bin Jubair dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal.

tirmidzi:2995