Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim Adalah Dlahak bin Makhlad] dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dan ini adalah hadits (riwayat) Ahmad, dia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdul Hamid yaitu Ibnu Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Umar bin 'Atha`] dia berkata; saya mendengar [Abu Humaid As Sa'idi] berkata di tengah-tengah sepuluh sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya adalah [Abu Qatadah], Abu Humaid berkata; "Aku lebih mengetahui tentang shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Mereka berkata; "Kenapa demikian, demi Allah, padahal kamu bukanlah orang yang sering menyertai beliau dan bukan pula orang yang paling dahulu menjadi sahabat beliau daripada kami." Dia berkata; "Ya, benar." Mereka berkata; "Jika demikian, jelaskanlah." Abu Humaid berkata; "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak memulai shalatnya, beliau mengangkat kedua tangan hingga sejajar dengan kedua bahunya, kemudian beliau bertakbir sehingga semua tulang beliau kembali pada tempat semula dengan lurus, lalu beliau membaca (bacaan shalat) kemudian beliau bertakbir sambil mengangkat kedua tangan sampai sejajar dengan kedua bahu, lalu ruku' dengan meletakkan kedua telapak tangan di atas kedua lutut, kemudian meluruskan (punggung dan kepala) tidak menundukkan kepala dan juga tidak menengadah. Setelah itu beliau mengangkat kepala sambil mengucapkan: "Sami'allahu liman hamidah." Kemudian beliau mengangkat kedua tangan sehingga sejajar dengan kedua bahu sampai lurus, lalu mengucapkan: "Allahu akbar." Setelah itu beliau turun ke lantai, lalu merenggangkan kedua tangannya dari kedua lambungnya, kemudian beliau mengangkat kepala dan melipat kaki kirinya dan mendudukinya, dengan membuka kedua jari-jari kakinya apabila bersujud, kemudian mengucapkan: "Allahu akbar." Setelah itu, beliau mengangkat kepala dan melipat kaki kirinya serta mendudukinya, sehingga tulang beliau kembali ke posisinya, kemudian beliau mengerjakan seperti itu di raka'at yang lain. Apabila beliau berdiri setelah dua rakaat, beliau bertakbir dan mengangkat kedua tangan sampai sejajar dengan kedua bahu, sebagaimana beliau bertakbir ketika memulai shalat, beliau melakukan cara seperti itu pada shalat-shalat yang lain, dan ketika beliau duduk (tahiyyat) yang terdapat salam, beliau merubah posisi kaki kiri dan duduk secara tawaruk (duduk dengan posisi kaki kiri masuk ke kaki kanan)." Setelah itu sepuluh sahabat tersebut berkata; "Benar kamu, demikianlah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Yazid yaitu Ibnu Abu Habib] dari [Muhammad bin 'Amru bin Halhalah] dari [Muhammad bin 'Amru Al 'Amiri] dia berkata; "Aku berada di majlis para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka membicarakan shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Humaid mengatakan; "…kemudian ia menyebutkan sebagian dari hadits ini." kata Abu Humaid selanjutnya; "Apabila ruku', beliau merapatkan kedua telapak tangan pada kedua lututnya, merenggangkan jari jemarinya lalu membungkukkan punggung (secara rata), tidak menengadah dan tidak pula menundukkan kepalanya." Abu Humaid melanjutkan; "Apabila beliau duduk dalam dua raka'at, beliau duduk di atas punggung telapak kaki kiri, dan menegakkan telapak kaki kanan. Sedangkan pada raka'at yang ke empat, beliau merapatkan pangkal paha yang kiri ke lantai, dan mengeluarkan kedua telapak kakinya menuju satu arah (yaitu di sebelah kanan)." Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Ibrahim Al Mishri] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Al Laits bin Sa'd] dari [Yazid bin Muhammad Al Qurasyi] dan [Yazid bin Abu Habib] dari [Muhammad bin 'Amru bin Halhalah] dari [Muhammad bin 'Amru bin 'Atha`] seperti hadits ini, dia mengatakan; "Apabila beliau sujud, beliau meletakkan kedua tangannya tanpa menghamparkan dan tidak pula merapatkan dan beliau menghadapkan jari-jari (kakinya) ke arah kiblat." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Husain bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abu Badr] telah menceritakan kepadaku [Zuhair Abu Khaitsamah] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Al Hurr] telah menceritakan kepadaku [Isa bin Abdullah bin Malik] dari [Muhammad bin 'Amru bin 'Atha`] salah seorang dari Bani Malik, dari [Abbas atau 'Ayyasy bin Sahl As Sa'idi] bahwa dia menghadiri majlis yang terdapat ayahnya dan beberapa sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di dalam majlis itu pula terdapat Abu Hurairah, Abu Humaid As Sa'idi serta Abu Usaid dengan khabar (hadits) ini, dengan adanya penambahan atau pengurangan, dalam (riwayat itu), dia mengatakan; "Kemudian beliau mengangkat kepalanya yaitu dari ruku' sambil mengucapkan; "Sami'allahu liman hamidah, Allaumma rabbani walakal hamdu (Allah Maha mendengar terhadap siapa saja yang memuji-Nya, wahai rabb kami, hanya kepada-Mu lah segala puji-pujian)." Dan mengangkat kedua tangannya sambil mengucapkan; "Allahu akbar." Kemudian beliau sujud sambil menegakkan di atas telapak tangan dan kedua lututnya serta kedua telapak kakinya ketika beliau sedang sujud. Kemudian beliau bertakbir dan duduk tawaruk (duduk dengan posisi kaki kiri masuk ke kaki kanan) dan menegakkan telapak kakinya yang satu, kemudian beliau bertakbir lantas bersujud, lalu takbir yang di lanjutkan dengan berdiri, tidak duduk tawaruk (sebagaimana di awal) …" kemudian dia melanjutkan redaksi haditsnya, dia melanjutkan; "Kemudian beliau duduk setelah dua raka'at, sehingga ketika beliau hendak berdiri, beliau bertakbir terlebih dahulu, kemudian beliau menyempurnakan dua raka'at yang terakhir, dan tidak menyebutkan duduk tawaruk dalam tasyahud." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin 'Amru] telah mengabarkan kepadaku [Fualaih] telah menceritakan kepadaku ['Abbas bin Sahl] dia berkata; "Abu Humaid, Abu Usaid, Sahl bin Sa'd dan Muhammad bin Maslamah bermajlis dan menyebutkan tata cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, [Abu Humaid] mengatakan; "Aku adalah orang yang paling mengetahui tata cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." lalu dia menyebutkan sebagian dari hadits ini, katanya; "Kemudian beliau ruku' dengan meletakkan kedua tangannya pada kedua lututnya seakan-akan beliau menggenggamnya, dan mengikatkan kedua tangannya seperti tali lalu merenggangkannya dari kedua lambungnya." Selanjutnya dia berkata; "kemudian beliau sujud, dengan merapatkan hidung dan dahinya (ke lantai), dan merenggangkan kedua tangannya dari kedua lambungnya serta meletakkan kedua telapak tangan sejajar dengan kedua pundak. Setelah itu beliau mengangkat kepalanya (duduk di antara dua sujud) sehingga tulang beliau kembali ke posisi semula, seusainya (sujud) beliau duduk iftirasy (duduk di atas kaki kiri) dengan menghadapkan punggung kaki kanan ke arah kiblat, dan meletakkan kaki kanan di atas lutut kanan, dan telapak tangan kiri di atas lutut kiri, sambil menunjuk dengan jari (telunjuk) nya." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini di riwayatkan oleh ['Utbah bin Abu Hakim] dari [Abdullah bin Isa] dari ['Abbas bin Sahl], namun dia tidak menyebutkan (duduk) tawaruk, lalu dia menyebutkan sebagaimana hadits (riwayat) Fulaih." Sedangkan Al Hasan bin Al Hur menyebutkan posisi duduk sebagaimana hadits (riwayatnya) Fulaih dan 'Utbah." Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Utsman] telah menceritakan kepada kami [Baqiyah] telah menceritakan kepadaku [Utbah] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Isa] dari [Al 'Abbas bin Sahl As Sa'idi] dari [Abu Humaid] dengan hadits seperti ini, katanya; "Apabila beliau sujud, beliau merenggangkan kedua pahanya tanpa memikul beban perutnya." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini juga di riwayatka oleh [Ibnu Mubarrak], telah menceritakan kepada kami [Fulaih] saya mendengar ['Abbas bin Sahl] menceritakan (hadits ini), namun aku tidak hafal. Dan telah menceritakan kepadaku sepertinya ia menyebut Isa bin Abdullah bahwa dia pernah mendengar dari Abbas bin Sahl dia berkata; "Aku memaparkan hadits ini kepada Abu Humaid As Sa'idi, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Juhadah] dari [Abdul Jabbar bin Wa`il] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hadits ini, katanya; "Ketika beliau sujud, beliau menempelkan kedua lututnya ke lantai sebelum meletakkan kedua telapak tangannya (ke lantai), katanya lagi; "Ketika beliau sujud, beliau meletakkan mukanya di antara kedua telapak tangannya dan merenggangkan kedua ketiaknya." Telah berkata [Hajjaj]; [Hammam] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Syaqiq] telah menceritakan kepadaku ['Ashim bin Kulaib] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti (hadits) ini, dan di antara salah satu dari hadits tersebut yang lebih aku yakini adalah hadits Muhammad bin Juhadah yaitu; "Apabila beliau hendak bangkit (untuk berdiri), beliau bangkit di atas kedua lututnya dengan bersandarkan pada kedua pahanya."

AbuDaud:627

Telah menceritakan kepada kami [Nahsr bin Ali] telah mengabarkan kepada kami [Abdul A'laa] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa apabila dia hendak melaksanakan shalat, dia bertakbir sambil mengangkat kedua tangannya, (begitu juga) ketika ruku', ketika mengucapkan sami'allahu liman hamidah, ketika berdiri dari raka'at kedua beliau juga mengangkat kedua tangannya." Dia merafa'kan (mengangkat hadits ini) kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Daud mengatakan; "Yang shahih adalah perkataannya Ibnu Umar, bukan sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. ' Abu Daud mengatakan; "Sedangkan di awal-awal hadits (yaitu tanpa menyebutkan "Apabila berdiri dari raka'at kedua -pent) telah di riwayatkan oleh [Baqiyyah] dari ['Ubaidullah] dan ia merafa'kannya (bersambung sampai kepada Nabi -pent) kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan di riwayatkan pula oleh [Ats Tsaqafi] dari ['Ubaidullah], namun ia hanya mewaqafkan sampai kepada [Ibnu Umar], katanya; "Apabila beliau hendak berdiri di raka'at kedua, beliau mengangkat kedua tangannya sampai kedua susunya (dadanya), inilah (di antara riwayat) yang shahih." Abu Daud berkata; "Dan di riwayatkan pula oleh [Al Laits bin Sa'd], [Malik], [Ayyub] serta [Ibnu Juraij] secara mauquf, namun [Hammad bin Salamah] saja yang menyambungnya (hingga kepada Nabi) dari [Ayyub], sedangkan Malik dan Ayyub tidak merafa'kan lafadz; "Apabila beliau hendak bangkit dari sujud kedua." Al Laits juga menyebutkan dalam haditsnya seperti ini." Ibnu Juraij juga mengatakan; kataku kepada Nafi'; "Apakah ibnu Umar mengangkat (kedua tangannya) lebih tinggi (dari dada)?" jawabnya; "Tidak, namun sejajar (dengan dada)." Kataku; "Jelaskanlah padaku!." Kemudian Nafi' memberi isyarat pada kedua susunya (dadanya) atau lebih rendah darinya."

AbuDaud:632

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [Anas yaitu Ibnu 'Ayyadl]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dari ['Ubaidullah] sedangkan lafadz hadits ini berasal dari Al Mutsanna telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk masjid, bersamaan dengan itu seorang laki-laki masuk masjid lalu shalat, seusai shalat, dia datang sambil memberi salam kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab salamnya dan bersabda: "Kembali dan shalatlah, karena kamu belum mengerjakan shalat." laki-laki itu kembali mengerjakan shalat sebagaimana ia shalat, kemudian dia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan memberi salam kepada beliau, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab salamnya, sabdanya; "Alaikas salam." kemudian bersabda: "Shalatlah kamu, sesungguhnya kamu belum mengerjakan shalat." hal itu di ulanginya sampai tiga kali. Laki-laki itu berkata; "Demi dzat yang telah mengutus-Mu dengan kebenaran, aku tidak dapat mengerjakan yang lebih baik selain cara ini, oleh karena itu ajarilah aku." Beliau bersabda: "Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, bertakbirlah, kemudian bacalah ayat Al Qur'an yang mudah bagimu, lalu ruku'lah hingga kamu benar-benar (tenang) dalam posisi ruku', setelah itu bangkitlah sampai berdiri lurus kembali, kemudian sujudlah hingga benar-benar dalam posisi sujud, lalu duduklah hingga benar-benar dalam posisi duduk, lalu sujud kembali hingga benar-benar sujud, kemudian lakukanlah hal itu di setiap shalatmu." [Al Qa'nabi] mengatakan; dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] …' di akhir haditsnya ia mengatakan; "Jika kamu melakukan seperti ini, maka shalatmu menjadi sempurna, dan apabila kamu mengurangi dari cara ini, berarti kesempurnaan shalatmu juga akan terkurangi." Dalam hadits ini juga di sebutkan; "Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka sempurnakanlah wudlu'mu." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Ali bin Yahya bin Khallad] dari [pamannya] bahwa seorang laki-laki masuk masjid…" selanjutnya dia melanjutkan seperti hadits di atas, lalu dia berkata; "Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya tidak sempurna shalat seseorang sehingga dia berwudlu' yaitu membasuh anggota wudlu'nya (dengan sempurna) kemudian bertakbir, memuji Allah Jalla wa 'Azza, menyanjung-Nya dan membaca AL Qur'an yang mudah baginya. Setelah itu mengucapkan Allahu Akbar, kemudian ruku' sampai tenang semua persendiannya, lalu mengucapkan "Sami'allahu liman hamidah" sampai berdiri lurus, kemudian mengucapkan Allahu Akbar, lalu sujud sehingga semua persendiannya tenang. Setelah itu mengangkat kepalanya sambil bertakbir. Apabila dia telah mengerjakan seperti demikian, maka shalatnya menjadi sempurna." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Abdul Malik] dan [Hajjaj bin Minhal] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Ali bin Yahya bin Khallad] dari [ayahnya] dari [pamannya yaitu Rifa'ah bin Rafi'] dengan makna yang sama, dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak sempurna shalat salah seorang dari kalian sehingga dirinya menyempurnakan wudlu' sebagaimana yang di perintahkan Allah Azza wa Jalla, yaitu membasuh mukanya dan kedua tangannya sampai kedua sikunya, dan membasuh kepalanya dan kedua kakinya hingga kedua mata kakinya, kemudian mengucapkan takbir, memuji Allah dan membaca Al Qur'an yang mudah baginya…" kemudian ia menyebutkan seperti haditsnya Hammad, katanya; "…Kemudian bertakbir, bersujud dengan meletakkan muka -Hammam mengatakan; sepertinya dia mengatakan- atau keningnya ke tanah, sehingga semua persendiannya tenang dan menjadi rileks, lalu bertakbir dan duduk pada tempat duduknya hingga lurus tulang punggungnya, maka beliau mempraktekkan cara shalat tersebut hingga empat kali sampai selesai, tidak sempurna shalat seseorang di antara kalian, sehingga ia mengerjakan cara shalat yang seperti ini." telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyah] dari [Khalid] dari [Muhammad yaitu Ibnu 'Amru] dari [Ali bin Yahya bin Khallad] dari [ayahnya] dari [Rifa'ah bin Rafi'] dengan kisah seperti ini, sabdanya: "Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, dan wajahmu telah menghadap ke arah kiblat, maka bertakbirlah lalu bacalah Ummul Qur'an dan surat sesuka hatimu, dan sesuai kehendak Allah untuk kamu baca, apabila kamu ruku', maka letakkanlah kedua telapak tanganmu di atas kedua lututmu dan hamparkanlah punggungmu." Setelah itu beliau bersabda: "Apabila kamu hendak sujud, maka kuatkanlah (kedua tangan) untuk menyangga sujudmu, dan apabila kamu mengangkat (kepala dari sujud) maka duduklah di atas pahamu yang kiri." Telah menceritakan kepada kami [Mu'ammal bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Muhammad bin ishaq] telah menceritakan kepadaku [Ali bin Yahya bin Khallad bin Rafi'] dari [ayahnya] dari [pamannya yaitu Rifa'ah bin Rafi'] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan kisah seperti ini, beliau bersabda: "Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, bertakbirlah kepada Allah Ta'ala, kemudian bacalah Al Qur'an yang mudah bagimu." -dalam hadits tersebut beliau juga bersabda- Apabila kamu duduk di tengah mengerjakan shalat, maka tenangkanlah dirimu dan duduklah di atas paha kirimu, kemudian bacalah tasyahud. Setelah itu, apabila kamu berdiri, kerjakanlah seperti itu pula, sehingga kamu selesai dari shalat." Telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Musa Al Khuttali] telah menceritakan kepada kami [Isma'il yaitu Ibnu Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Ali bin Yahya bin Khallad bin Rafi' Az Zuraqi] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dari [Rifa'ah bin Rafi'] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam -lalu di ceritakannya hadits tersebut, di antaranya beliau bersabda: "Maka berwudlu'lah sebagaimana yang di perintahkan oleh Allah Jalla wa Azza kepadamu, kemudian bacalah Tasyahud (setelah wudlu), dan dirikanlah (shalat) kemudian bertakbirlah, jika kamu bisa membaca (hafal) dari surat Al Qur'an, maka bacalah, jika tidak (bisa membaca), maka bertahmid (membaca Al Hamdulillah), bertakbir (membaca Allahu Akbar) dan bertahlil (membaca Laa ilaaha illallah) lah kepada Allah." -dalam hadits itu pula beliau bersabda; "…Jika kamu mengurangi sedikit dari cara tersebut, berarti kamu mengurangi (kesempurnaan) shalatmu."

AbuDaud:730

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Abdul Malik] telah menceritakan kepadaku ['Atha`] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata; "Pernah terjadi gerhana Matahari pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, waktu itu bertepatan dengan wafatnya Ibrahim putra Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka orang-orang berkata; "Gerhana terjadi karena wafatnya Ibrahim putra beliau shallallahu 'alaihi wasallam." Mendengar itu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri untuk mengerjakan shalat bersama orang-orang dengan enam kali ruku', dan empat kali sujud (dua raka'at). Beliau kemudian bertakbir, lalu membaca (surat al Qur'an) dengan memanjangkan bacaannya, lalu ruku' lama seperti lama beliau berdiri, kemudian beliau mengangkat kepalanya (i'tidal) tanpa membaca (surat Al Qur'an) sebagaimana yang pertama, setelah itu beliau ruku' lama seperti lamanya beliau berdiri, lalu mengangkat kepalanya dan membaca (surat al Qur'an) yang ketiga kali (beliau berdiri) tidak sebagaimana bacaan yang kedua, kemudian ruku' lama seperti lama berdiri, lalu i'tidal dengan mengangkat kepala, lalu turun sujud dua kali. Setelah itu beliau berdiri kembali, lalu ruku' tiga sebelum sujud. Dalam shalat ini, raka'at pertama lebih panjang daripada raka'at sesudahnya (kedua), akan tetapi beliau ruku' sama lamanya dengan berdiri." Jabir berkata; "Setelah itu, beliau mundur dalam shaf shalatnya, maka shaf-shaf shalat yang berada di belakang beliau pun turut mundur, kemudian beliau maju di tempat semula, maka shaf-shaf yang ada di belakang beliau turut maju ke depan. Seusai beliau shalat, ternyata matahari muncul kembali, lalu beliau bersabda; "wahai sekalian manusia, sesungguhnya matahari dan bulan adalah salah satu tanda dari beberapa tanda kekuasaan Allah Azza Wa Jalla, tidaklah keduanya mengalami gerhana karena kematian seseorang, oleh karena itu, apabila kalian melihat suatu kejadian padanya, hendaklah kalian melaksanakan shalat sampai (matahari dan bulan) terang kembali…" kemudian Perawi melanjutkan sisa dari hadits ini. telah menceritakan kepada kami [Mu`ammal bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata; "Pernah terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yaitu ketika hari sangat terik, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat bersama para sahabatnya, beliau berdiri sangat lama sehingga sebagian mereka tersungkur jatuh, kemudian beliau ruku' hingga lama, lalu berdiri lagi hingga lama, kemudian beliau ruku' lagi hingga lama, lalu beliau sujud dua kali, setelah itu beliau bangkit (berdiri). Lalu beliau mengerjakan yang demikian itu (pada raka'at kedua) sebagaimana raka'at pertama, yaitu dengan empat kali ruku' dan empat kali sujud."

AbuDaud:996

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah mengabarkan kepada kami [Daud bin Abu Hind] dari [Al Walid bin Abdurrahman] dari [Jubair bin Nufair] dari [Abu Dzar] dia berkata; "Kami pernah berpuasa Ramadhan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau tidak pernah mengerjakan shalat malam bersama kami sedikitpun dalam sebulan sampai berlalu sepertiga malam, setelah malam ke enam (dari akhir bulan) beliau juga tidak mengerjakan shalat malam bersama kami, ketika di hari ke lima (dari akhir bulan), beliau mengerjakan shalat malam bersama kami hingga tengah malam pun berlalu. Maka kataku; "wahai Rasulullah, alangkah baiknya sekiranya anda memperbanyak shalat sunnah (qiyamullail) pada malam hari ini untuk kami!." Abu Dzar berkata; Maka beliau bersabda: "Sesungguhnya apabila seseorang shalat (malam) bersama imam hingga selesai, maka akan di catat baginya seperti bangun (untuk mengerjakan shalat malam) semalam suntuk." Kata Abu Dzar; "Ketika malam ke empat (dari akhir bulan) beliau tidak mengerjakan shalat malam (bersama kami), setelah malam ketiga (dari akhir bulan), beliu mengumpulkan keluarganya, isteri-isterinya dan orang-orang, lalu melakukan shalat malam bersama kami, sampai kami khawatir ketinggalah "Al falah." Jabir bertanya; "Apakah al falah itu?" jawabnya; "Waktu sahur, kemudian beliau tidak lagi melakukan shalat malam bersama kami di malam-malam berikutnya dari sebulan itu."

AbuDaud:1167

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Isa], ia berkata; telah menceritakan kepada Kami [Ibnu 'Ulayyah] dari [Al Hajjaj bin Abu 'Utsman] dari [Abu Az Zubair], ia berkata; saya mendengar [Abdullah bin Az Zubair] di atas mimbar berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila selesai dari shalat mengucapkan: "LAA ILAAHA ILLALLAAHU WAHDAHU LAA SYARIIKALAHU, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI-IN QADIIR, LAA ILAAHA ILLALLAAHU MUKHLISHIINA LAHUD DIIN, WALAU KARIHAL KAAFIRUUN, AHLUN NI'MATI WAL FADHLI WATS TSANAAIL HASAN, LAA ILAAHA ILLALLAAHU MUKHLISHIINA LAHUD DIIN WALAU KARIHAL KAAFIRUUN." (Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, milikNya seluruh kerajaan, dan bagi-Nya segala puji dan Dia Maha Mampu melakukan segala sesuatu, tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, Kami memurnikan ketundukan kepadaNya, walaupun orang-orang kafir merasa tidak senang. Dialah Yang Pemilik segala kenikmatan, karunia serta pujian yang baik. Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, Kami memurnikan ketundukan kepadaNya walaupun orang-orang kafir merasa tidak senang). Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari], telah menceritakan kepada Kami ['Abdah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Abu Az Zubair], ia berkata; [Abdullah bin Az Zubair] bertahlil setiap selesai shalat, kemudian menyebutkan doa seperti ini dan ia menambahkan; LAA HAULA WA LAA QUWWATA ILLAA BILLAAH, LAA ILAAHA ILLALLAAHU, LAA NA'BUDU ILLAA IYYAAHU, LAHUN NI'MATU (tidak ada daya dan kekuatan kecuali karena Allah, tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, Kami tidak menyembah kecuali hanya kepadaNya, bagiNya segala kenikmatan), dan ia menyebutkan kelanjutan hadits tersebut.

AbuDaud:1288

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus], telah menceritakan kepada kami [Zuhair], telah menceritakan kepadaku [Isma'il] dari [Amir] dari [Al Harits] dari [Ali] radliallahu 'anhu, Isma'il berkata; aku melihat ia merafa'kan hadits ini kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semoga Allah melaknat muhallil (seseorang yang menikahi wanita yang telah dicerai tiga kali oleh suaminya untuk diceraikan lagi agar halal dinikahi kembali oleh suaminya yang pertama, dan ini dilakukan atas perintah suami pertama tersebut) dan muhallal lahu (seseorang -suami pertama- yang menyurh orang lain agar menikahi isterinya yang telah dicerai tiga kali agar halal dinikahi kembali). Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] dari [Khalid] dari [Hushain] dari [Amir] dari [Al Harits Al A'war] dari seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; kami melihat bahwa ia adakah [Ali] radliallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan makna yang sama.

AbuDaud:1778

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Minhal], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'], telah menceritakan kepada kami [Sa'id], dari [Qatadah] dari [Abdurrahman bin Maslamah], dari [pamannya] bahwa orang-orang dari Kabilah Aslam datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian beliau berkata: "Apakah kalian berpuasa pada hari ini?" Mereka berkata; tidak. Beliau berkata: "Sempurnakan sisa hari kalian ini dan gantilah (pada hari yang lain)." Abu Daud berkata; yang beliau maksudkan adalah Hari 'Asyura.

AbuDaud:2091

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy], dari [Usaid bin Abdurrahman Al Khats'ami], dari [Farwah bin Mujahid Al Lakhmi], dari [Sahl bin Mu'adz bin Anas Al Juhani], dari [ayahnya], ia berkata; aku pernah berperang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada perang ini dan ini, kemudian orang-orang mempersempit tempat-tempat persinggahan, dan menghalangi jalan. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus orang yang menyeru kepada orang-orang; orang yang mempersempit tempat persinggahan atau menghalangi jalan maka tidak ada jihad baginya. Telah menceritakan kepada kami ['Amr bin Utsman], telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah], dari [Al Auza'i], dari [Usaid bin Abdurrahman], dari [Farwah bin Mujahid] dari [Sahl bin Mu'adz], dari [ayahnya], ia berkata; kami pernah berperang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ….. semakna dengan makna hadits tersebut.

AbuDaud:2260

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr], telah menceritakan kepadanya [Al Hasan bin Muhammad bin Ali], telah mengabarkan kepadanya ['Ubaidullah bin Abu Rafi'], dan dahulu ia adalah sekretaris Ali bin Abu Thalib, ia berkata; saya telah mendengar [Ali] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengirimku bersama dengan Az Zubair dan Al Miqdad, kemudian beliau berkata: "Pergilah kalian ke taman Khakh, sesungguhnya di sana terdapat seorang wanita yang membawa surat. Ambillah surat tersebut darinya." Kemudian kami pergi dan kuda kami berlari kencang hingga sampai taman tersebut. Tiba-tiba kami mendapati seorang wanita, lalu kami katakan; serahkan surat tersebut! Wanita tersebut berkata; aku tidak memiliki surat. Lalu aku katakan; sungguh engkau keluarkan surat tersebut atau kami akan melucuti pakaianmu! Kemudian wanita tersebut mengeluarkannya dari bawah sanggulnya. Kemudian kami membawanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ternyata surat tersebut berasal dari Hathib bin Abu Balta'ah kepada beberapa orang musyriki, ia memberitahukan kepada mereka sebagian urusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian beliau berkata: "Apa ini wahai Hathib?" Hathib berkata; jangan terburu menghukumku wahai Rasulullah! Sesungguhnya dahulu aku adalah orang yang tinggal di antara orang-orang Quraisy dan bukan dari mereka, sementara orang-orang Quraisy memiliki kerabat di sana, yang dengan kekerabatan tersebut mereka melindungi keluarga mereka di Mekkah. Dan disaat aku tidak memiliki hal itu aku ingin untuk memberikan suatu pemberian yang dengannya mereka dapat melindungi kerabatku di sana. Demi Allah wahai Rasulullah, aku melakukan hal itu bukan lantaran aku kafir serta keluar dari agamaku. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: ia benar. Lalu Umar bin Al Khathab radliallahu 'anhu berkata; biarkan aku memenggal leher orang munafik ini wahai Rasulullah! Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sesungguhnya ia telah mengikuti perang Badr, tahukah kamu sungguh Allah telah melihat kepada Ahli Badr dan berkata: "Lakukan sesuka kalian, sungguh Aku telah mengampuni dosa kalian." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah], dari [Khalid] dari [Hushain], dari [Sa'd bin 'Ubaidah], dari [Abu Abdurrahman As Sulami], dari [Ali] dengan kisah ini. Ia berkata; Hathib pergi dan menulis surat kepada penduduk Mekkah bahwa Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam telah berjalan menuju kepada kalian. Wahb berkata dalam hadits tersebut; wanita tersebut berkata; aku tidak memiliki surat. Kemudian kami memeriksanya dan kami tidak mendapatkan surat bersamanya. Kemudian Ali berkata; demi Dzat yang dengan dilakukan sumpah, sungguh aku akan membunuhmu atau engkau keluarkan surat tersebut. Dan Wahb menyebutkan hadits tersebut.

AbuDaud:2279

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah?], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Humaid bin Abdurrahman Ar Ruwasi], dari [Al Mughirah bin Ziyad] dari ['Ubadah bin Nusai] dari [Al Aswad bin Tsa'labah] dari ['Ubadah bin Ash Shamit] ia berkata; aku mengajari orang-orang ahli Shuffah menulis dan membaca, kemudian terdapat seseorang di antara yang memberiku hadiah sebuah busur panah. Kemudian aku katakan; busur bukanlah sebuah harta, dan aku akan menggunakannya untuk memanah di jalan Allah 'azza wajalla. Sungguh aku akan datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepada beliau. Kemudian aku datang kepada beliau dan aku katakan; wahai Rasulullah, seorang laki-laki di antara orang-orang yang aku ajari menulis dan membaca telah memberiku hadiah sebuah busur panah, dan busur bukanlah merupakan harta dan aku akan menggunakannya untuk memanah di jalan Allah. Beliau berkata: "Apabila engkau ingin dikalungi dengan kalung dari api maka terimalah!" telah menceritakan kepada kami ['Amr bin Utsman] dan [Katsir bin 'Ubaid], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah], telah menceritakan kepadaku [Bisyr bin Abdullah bin Yasar]. ['Amr] berkata; dan telah menceritakan kepadaku ['Ubadah bin Nusai], dari [Junadah bin Abu Umayyah], dari ['Ubadah bin Ash Shamit], seperti hadits ini. Dan hadits yang pertama lebih sempurna. Kemudian aku katakan; bagaimana pendapat engkau, wahai Rasulullah? Kemudian beliau bersabda: "Itu adalah bara di antara dua pundakmu, engkau memakainya sebagai kalung atau menggantungkanya."

AbuDaud:2964

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Jamil bin Murrah], dari [Abu Al Wadhi`], ia berkata; kami melakukan peperangan kami, kemudian kami singgah di suatu tempat. Kemudian seorang sahabat kami menjual kuda dengan seorang budak. Kemudian mereka berdua tinggal pada sisa hari dan malam mereka berdua. Kemudian pada keesokan hari pasukan datang, kemudian pergi kepada kudanya untuk memberinya pelana. Maka ia merasa menyesal, lalu ia datang kepada laki-laki pemilik budak tersebut dan ingin membeli kuda tersebut. Lalu laki-laki pemilik budak tersebut menolak untuk menyerahkannya kepadanya. Lalu ia berkata; antaraku dan dirimu terdapat [Abu Barzah] seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. kemudian mereka berdua datang kepada Abu Barzah di pinggir pasukan. Kemudian mereka berdua menceritakan kisah ini kepadanya. Lalu ia berkata; apakah kalian berdua rela aku putuskan diantara kalian berdua dengan keputusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dua orang yang saling berjual beli memiliki hak memilih selama belum berpisah." [Hisyam bin Hassan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Jamil] bahwa ia berkata; aku melihat kalian berdua tidak berpisah.

AbuDaud:2998

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian mengundang saudaranya, hendaknya ia memenuhi undangannya baik berupa pesta atau yang semisalnya!" Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mushaffa] telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] telah menceritakan kepada kami [Az Zubaidi] dari [Nafi'] dengan sanad dan makna hadits Ayyub."

AbuDaud:3248

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahim bin Al Barqi] bahwa [Sa'id bin Al Hakam] telah menceritakan kepada mereka, ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Ayyub] telah menceritakan kepadaku [Ibnu 'Ajlan] telah menceritakan kepadaku [Al Qa'qa' bin Hakim] dan ['Ubaidullah bin Miqsam] dan [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada ghul (yang dapat menyesatkan seseorngpun)." Abu Daud berkata; telah dibacakan di hadapan [Al Harits bin Miskin] -sementara aku menyaksikan- telah mengabarkan kepada kalian [Asyhab] ia berkata; [Malik] pernah ditanya mengenai sabda beliau 'Tidak ada shafar', maka ia menjawab, "Sesungguhnya orang-orang jahiliyah dahulu menghalalkan bulan Shafar satu tahun dan mengharamkannya satu tahun. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Tidak ada shafar'. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mushaffa] telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] ia berkata, "Aku tanyakan kepada [Muhammad bin Rasyid], "Bagaimana dengan kata 'haam'? Ia menjawab, "Orang-orang jahiliyah dulu mengatakan, 'Tidaklah orang yang meninggal kemudian dikubur melainkan keluar serangga berbisa dari kuburnya'. Aku tanyakan lagi, "Bagaimana dengan kata, 'Shafar'? Ia menjawab, "Aku pernah mendengar bahwa orang-orang jahiliyah menisbatkan kesialan kepada bulan Shafar." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada shafar." Muhammad berkata, "Aku mendengar orang yang mengatakan, 'Itu adalah suatu penyakit yang bertempat di dalam perut. Dahulu mereka mengatakan, 'Penyakit tersebut menular'. Maka beliau bersabda: "Tidak ada shafar."

AbuDaud:3414

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepadaku [Hammam] dari [Qatadah] dari [An Nadlr bin Anas] dari [Basyir bin Nahik] dari [Abu Hurairah], bahwa seorang laki-laki telah membebaskan baginnya dari seorang budak. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memperbolehkan untuk membebaskannya dan beliau menanggungkan kepadanya sisa harga budak tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ali bin Suwaid] telah menceritakan kepada kami [Rauh] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dengan sanadnya, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa membebaskan seorang budak antara dirinya dan orang lain, maka hendaklah ia menanggung sisa pembayaran." Lafazh ini adalah lafazh Ibnu Suwaid." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepadaku [Ayahku]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ali bin Suwaid] telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Abu Abdullah] dari [Qatadah] dengan sanadnya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membebaskan bagiannya dalam diri seorang budak, hendaklah ia bebaskan sisanya jika memiliki uang." Namun Ibnu Al Mutsanna belum menyebutkan nama An Nadlr bin Anas, dan ini adalah lafadz Ibnu Suwaid."

AbuDaud:3432

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallab] dari [Imran bin Hushain], bahwa seorang laki-laki telah membebaskan enam orang budak dengan syarat ia telah meninggal, sedangkan ia tidak memiliki harta selain mereka. Kemudian hal tersebut sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, hingga beliau pun marah. Kemudian beliau mengundang mereka dan membagi mereka menjadi tiga kelompok, beliau lalu mengundi mereka, kemudian membebaskan dua orang dan menyisakan empat orang (sebagai budak)." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Al Mukhtar] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Abu Qilabah] dengan sanad dan maknanya, namun ia tidak menyebutkan, 'kemudian beliau marah. ' Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Abdullah Ath Thahhan] dari [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Zaid] bahwa seorang laki-laki anshar, seperti makna hadits tersebut. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Seandainya aku menyaksikannya sebelum ia dikubur, maka ia tidak dikubur di pekuburan orang-orang Muslim."

AbuDaud:3447

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Mutharrif Ar Ruwasi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isa] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ingin menulis surat untuk orang-orang di luar arab, lalu dikatakan kepada beliau, "Sesungguhnya mereka tidak mau membaca surat tanpa ada setempelnya." Rasulullah kemudian membuat cincin dari perak dan memberi ukiran Muhammad Rasulullah." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] dari [Khalid] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas] sebagaimana makna hadits Isa bin Yunus. Namun ia menambahkan, "cincin itu tetap berada dijarinya hingga meninggal, lalu pindah ke Abu Bakar hingga meninggal, lalu pindah ke Umar hingga meninggal, lalu pindah ke tangan Utsman. Dan ketika Utsman sedang berada di dekat sumur, cincin itu jatuh. Utsman memerintahkan untuk mencarinya namun tidak ketemu."

AbuDaud:3681

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Qatadah] dari [Nashr bin Ashim] dari [Subai' bin Khalid] ia berkata, "Aku pernah datang ke Kufah saat penaklukan kota Tustar tempat yang biasa aku membeli domba. Aku lantas masuk ke sebuah masjid, orang-orang banyak berkumpul, dan ternyata di sana ada seorang lelaki -jika kamu melihat, kamu akan tahu bahwa ia dari wilayah Hijaz; Makkah dan Madinah-. Aku bertanya, "Siapakah lelaki ini?" orang-orang memandangiku dengan sorotan tajam, mereka berkata, "Engkau tidak tahu orang ini! ini adalah [Hudzaifah Ibnul Yaman], seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Hudzaifah lalu berkata, "Orang-orang banyak bertanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang kebaikan, sementara aku bertanya beliau tentang keburukan." Orang-orang sepontan memperhatikan Hudzaifah dengan pandangan tajam, Hudzaifah melanjutkan, "Aku tahu apa yang kalian ingkari (cemaskan). Aku pernah bertanya kepada Rasulullah, "Wahai Rasulullah, apakah setelah kebaikan yang Allah berikan kepada kita ini, akan muncul keburukan setelahnya seperti masa-masa sebelumnya?" Beliau menjawab: "Benar." Aku bertanya lagi, "Bagaimana bisa selamat dari hal itu?" beliau menjawab: "Dengan pedang." Aku bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, lantas apa yang bakal terjadi?" Beliau menjawab: "Jika Allah mempunyai Khalifah di muka bumi, lalu ia memukul punggung dan mengambil hartamu, maka taatilah ia. Jika tidak begitu, maka matilah kamu dalam keadaan menggigit akar pohon (tidak taat dan pergi menyepi)." Aku bertanya lagi, "Lalu apa yang akan terjadi?" beliau menjawab: "Akan muncul dajjal dengan membawa sungai dan api. Siapa yang jatuh ke dalam apinya, maka ia akan mendapatkan pahala dan akan dihapus dosanya. Dan siapa yang jatuh ke dalam sungainya, maka ia akan mendapat dosa dan digugurkan pahalanya." Aku bertanya lagi, "Lalu apa lagi?" beliau menjawab: "Kiamat akan datang." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Qatadah] dari [Nashr bin Ashim] dari [Khalid bin Khalid Al Yasykuri] dengan hadits yang sama. Ia (Hudzaifah) berkata, "Setelah pedang apa lagi?" beliau menjawab: "Akan tersisa kotoran mata (keburukan) dan kerisuhan yang berkedok kedamaian." Lalu ia menyebutkan hadits selengkapnya." Ia (perawai) berkata, "Qatadah menganalogikan 'kotoran mata' adalah peristiwa riddah (pemurtadan) yang ada di masa Abu Bakar. Dan 'kerisuhan yang berkedok kedamaian' adalah upaya damai yang semu." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] -maksudnya Sulaiman bin Al Mughirah- dari [Humaid] dari [Nashr bin Ashim Al Laitsi] ia berkata, "Kami pernah mendatangi [Al Yasykuri] dalam sebuah rombongan bani Laits, ia bertanya, "Siapakah orang-orang itu?" kami menjawab, "Mereka adalah orang-orang bani Laits. Kami mendatangimu untuk menanyakan seputar hadits Hudzaifah.. lalu ia menyebutkan hadits tersebut. Hudzaifah berkata, "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah setelah kebaikan ini akan ada keburukan?" beliau menjawab: "Fitnah dan keburukan." Aku bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, apakah setelah keburukan ini akan muncul kebaikan?" beliau menjawab: "Wahai Hudzaifah, pelajarilah Al-Qur'an dan ikuti apa yang ada di dalamnya." Beliau ulangi kata-kata itu hingga tiga kali. Aku bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, apakah setelah keburukan ini ada kebaikan?" beliau menjawab: "Kericuhan berkedok kedamaian, dan kelompok yang diselimuti oleh kekufuran." Aku berkata, "Wahai Rasulullah, maksud kerisuhan berkedok kedamaian itu apa?" beliau menjawab: "Jika hati orang-orang tidak lagi sebagaimana fitrahnya." Aku bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, apakah setelah kebaikan ini akan muncul keburukan?" beliau menjawab: "Fitnahnya orang yang buta dan tuli (dari kebenaran), mereka mempunyai penyeru-penyeru yang berada di pintu neraka. Wahai Hudzaifah, jika engkau mati dalam keadaan menggigit akar pohon (pergi menjauh), maka itu lebih baik dari pada kamu mengikuti mereka." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu At Tayyah] dari [Shakhr bin Badr Al 'Ijli] dari [Subai' bin Khalid] dengan hadits ini, dari [Hudzaifah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika pada hari itu engkau tidak mendapatkan seorang khalifah (yang adil), maka menjauhlah hingga engkau mendapati kematian, meskipun engkau mati dalam keadaan menggigit akar pohon." Dan pada penghujung hadits Hudzaifah berkata, "Aku bertanya, "Apa yang akan terjadi setelah itu?" beliau menjawab: "Andai kala itu ada seorang laki-laki yang mengawinkan kuda, maka ia tidak akan mendapatkan hasil hingga datang kiamat."

AbuDaud:3706

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul 'Ala] dan [Hannad bin As Sari] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Isma'il bin Raja] dari [Bapaknya] dari [Abu Sa'id] dan dari [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa dari kalian melihat kemungkaran lalu ia mampu mengubahnya dengan tangan, hendaklah ia ubah kemungkaran tersebut dengan tangannya." Hannad kemudian memotong (tidak melanjutkan) sisa hadits tersebut. Kemudian [Ibnul 'Ala] melengkapinya, "jika ia tidak mampu hendaklah dengan lisannya, jika tidak mampu dengan lisan hendaklah dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemah iman."

AbuDaud:3777

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Haththan bin Abdullah Ar Raqqasyi] dari [Ubadah bin Ash Shamit] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ambillah dariku, abillah dariku. Allah telah menjadikan bagi wanita-wanita itu hukuman had. Janda dan duda yang berzina, hukumannya adalah dera seratus kali dan dirajam. Perawan dan perjaka yang berzina, maka hukumannya adalah dera seratus kali dan diasingkan selama satu tahun." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] dan [Muhammad bin Ash Shabbah bin Sufyan] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Manshur] dari [Al Hasan] dengan sanad dan makna yang sama dengan hadits Yahya. Ia menyebutkan, "Dera seratus kali dan rajam." Telah menceritakan kepada kami [Muhamad bin auf Ath Tha`i] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ar rabi' bin rauh bin Khulaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khalid] -maksudnya Muhammad bin Khalid Al Wahbi- berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Dalham] dari [Al Hasan] dari [Salamah bin Al Muhabbaq] dari [Ubadah bin Ash Shamit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini; Orang-orang berkata kepada Sa'd bin Ubadah, "Wahai Abu Tsabit, hudud telah ditetapkan. Sekiranya engkau mendapati seorang laki-laki sedang bersama isterimu, maka apa yang engkau lakukan?" Sa'd menjawab, "Aku akan membunuh keduanya dengan pedang hingga mereka mati. Sebab tidak masuk akal jika aku pergi mencari empat orang saksi! Jika aku lakukan, tentu mereka telah selesai (melakukan zina)." Orang-orang itu lalu pergi dan berkumpul di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, apa pendapatmu dengan jawaban Abu Tsabit, ia mengatakan begini dan begini?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Cukuplah pedang sebagai saksi." Kemudian beliau bersabda lagi: "Tidak, aku tidak kawatir orang yang lagi marah dan cemburu (suami) akan bertambah mewabah (semua suami yang cemburu main hakim hakim sendiri).", Abu Daud berkata; [Waki'] meriwayatkan permulaan hadits ini dari [Al Fadhal bin Dahlam] dari [Al Hasan] dari [Qabishah bin Huraits] dari [Salamah bin Al Muhabbaq] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, hanyasanya sanad ini (yang disebutkan oleh Waki') adalah sanad hadits Ibnu Al Muhabbaq (yaitu hadits;) "bahwasanya ada seorang laki-laki yang berbuat zina dengan seorang budak perempuan istrinya", Abu Daud berkata; "Al Fadhal bin Dalham bukan seorang yang hafidh (hafal ribuan hadits) namun dia hanya seorang tukang jagal di Washitha"

AbuDaud:3834

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa Al Balkhi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] berkata; [Mujalid] berkata; telah mengabarkan kepada kami dari [Amir] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, "Orang-orang yahudi datang dengan membawa seorang laki-laki dan perempuan mereka yang telah melakukan perzinaan. Beliau lalu bersabda: "Datangkan kepadaku orang yang paling tahu dari cendikia kalian." Mereka lalu mendatangkan dua anak Shuriya, beliau bertanya kepada keduanya: "Hukuman apa yang kalian dapatkan dalam kitab Taurat berkenaan dengan kedua pezina ini?" keduanya menjawab, "Kami mendapatkan dalam kitab taurat; jika ada empat orang saksi yang menyatakan bahwa mereka telah melihat kemaluan si laki-laki masuk ke dalam kemaluan wanita seperti pena celak masuk ke dalam botolnya, maka mereka harus dirajam." Beliau bertanya lagi: "Lalu apa yang menghalangi kalian untuk merajam mereka berdua?" keduanya menjawab, "Kekuasaan kami telah hilang, maka kami takut untuk dibunuh." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas meminta didatangkan beberapa orang saksi, mereka lalu datang dengan membawa empat orang saksi yang kemudian menyatakan kesaksiannya, bahwa mereka melihat kemaluan si lelaki masuk ke dalam kemaluan wanita layaknya pena celak masuk ke dalam botolnya. Maka, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memerintahkan untuk merajam keduanya." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] dari [Husyaim] dari [Mugirah] dari [Ibrahim] dan [Asy Sya'bi] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana hadits tersebut. Namun tidak disebutkan, 'beliau lalu minta didatangkan empat orang saksi, lalu mereka pun bersaksi." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin baqiyyah] dari [Husyaim] dari [Ibnu Syubrumah] dari [Asy Sya'bi] seperti hadits tersebut."

AbuDaud:3862

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud Al Mahri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata, " [Jabir bin Abdullah] pernah menceritakan bahwa seorang wanita Yahudi dari penduduk Khaibar menaburi racun pada daging kambing panggang. Kemudian ia menghadiahkan daging itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas mengambil lengan kambing tersebut dan memakannya bersama para sahabatnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada mereka semua: "Angkatlah tangan kalian semuanya (jangan dimakan lagi)." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mengirim utusan untuk memanggil wanita Yahudi tersebut. Lalu beliau bertanya kepada wanita itu: "Apakah kamu memberi racun pada daging ini?" wanita Yahudi itu menjawab, "Siapa yang memberimu kabar?" beliau menjawab: "Yang memberiku kabar adalah apa yang ada di tanganku ini." wanita Yahudi itu berkata, "Benar." Beliau bertanya lagi: "Apa yang kamu inginkan?" wanita Yahudi itu menjawab, "Dalam hati aku berkata, 'Jika dia memang seorang Nabi maka dia tidak akan mendapatkan bahaya, tetapi jika bukan seorang Nabi maka kami dapat beristirahat darinya'. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu memaafkan wanita Yahudi tersebut dan tidak menghukumnya. Para sahabat beliau yang ikut makan daging kambing itu meninggal, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membekam pada bagian tengkuknya karena daging yang dimakannya. Lalu beliau dibekam oleh Abu Hind -seorang mantan budak bani Bayadhah dari kaum Anshar- dengan menggunakan tanduk dan pisau tajam." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah diberi hadiah kambing panggang oleh seorang wanita Yahudi Khaibar, seperti dalam hadits Jabir. Ia (perawi) berkata, "Bisyr bin Al Bara bin Ma'rur Al Anshari meninggal dunia (karena makan daging kambing), maka Rasulullah mengutus seseorang untuk menjemput wanita Yahudi tersebut. Beliau bersabda: "Apa yang mendorongmu untuk melakukan itu?" kemudian disebutkan sebagaimana dalam hadits Jabir. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memerintahkan supaya wanita itu dihukum, maka wanita itu pun dibunuh. Namun ia tidak menyebutkan tentang cerita bekam."

AbuDaud:3911

Telah menceritakan kepada kami [Wahab bin Baqiyyah] dari [Khalid] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menerima hadiah namun tidak makan zakat." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] -dalam riwayat lain- dari [Khalid] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] -namun ia tidak menyebutkan Abu Hurairah, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menerima hadiah namun tidak makan zakat." Ia menambahkan, "Maka ada seorang wanita Yahudi Khaibar yang memberi hadiah daging guling yang telah dilumuri racun kepada beliau. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya lalu makan daging kambing tersebut. Namun kemudian, beliau bersabda: "Angkatlah tangan kalian (berhenti makan), karena sesungguhnya daging kambing ini telah memberiku kabar bahwa ia telah dibubuhi racun." Bisyr Ibnul Al Bara bin Ma'rur Al Anshari akhirnya meninggal dunia. Rasulullah kemudian mengutus utusan kepada wanita Yahudi tersebut. Beliau bertanya: "Apa yang mendorongmu untuk melakukan hal itu?" Wanita itu menjawab, "Jika engkau seorang Nabi, maka apa yang aku lakukan tidak akan membahayakanmu. Namun jika engkau hanya seorang raja, maka dengan begitu aku telah mengistirahatkan manusia darimu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas memerintahkan agar wanita itu dibunuh, maka ia pun dibunuh. Kemudian beliau berkata pada saat sakit yang membawanya kepada kematian: "Aku masih merasakan apa yang pernah aku makan di Khaibar, dan sekarang adalah waktu terputusnya punggungku (kematianku)."

AbuDaud:3912

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Abu Hind] dari [Abu Harb bin Abul Aswad] dari [Abu Dzar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada kami: "Jika salah seorang dari kalian marah dan ia dalam keadaan berdiri, hendakah ia duduk. Jika rasa marahnya hilang (maka itu yang dikehendaki), jika tidak hendaklah ia berbaring." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] dari [Khalid] dari [Dawud] dari [Bakr] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Abu Dzar dengan membawa pesan hadits ini." Abu Dawud berkata, "Hadits ini adalah yang paling shahih di antara dua hadits yang ada."

AbuDaud:4151

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Aban] dari [Qatadah] dari [Anas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Permisalan seorang mukmin yang membaca Al-Qur'an adalah seperti buah Utrujah, baunya harum dan rasanya enak. Permisalan seorang mukmin yang tidak suka membaca Al-Qur'an adalah seperti buah kurma, rasanya enak namun tidak berbau. Permisalah orang jahat yang membaca Al-Qur'an adalah seperti buah raihanah, baunya harum namun rasanya pahit. Permisalan orang jahat yang tidak suka membaca Al-Qur'an adalah seperti buah Hanzhalah, rasanya pahit dan tidak berbau. Dan permisalan kawan yang baik adalah seperti pemakai minyak wangi, jika kamu tidak mendapatkannya maka kamu mendapatkan bau harumnya, Dan permisalan kawan yang buruk adalah seperti tukang besi, jika kamu tidak mendapatkan hitamnya, maka paling tidak kamu akan mendapatkan asapnya." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mu'adz] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Anas] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam…seperti hadits yang pertama, hingga pada sabdanya: "…rasanya pahit." Ibnu Mu'adz menambahkan, "Anas berkata, "Kami memperbincangkan bahwa permisalan seorang kawan yang baik adalah…. hingga akhir hadits." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ash Shabbah Al Aththar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Amir] dari [Syubail bin Azrah] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Permisalah seorang kawan yang baik …. lalu ia menyebutkan hadits yang semisal."

AbuDaud:4191

Telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mushaffa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] dan [Abul Mughirah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Shafwan] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Rasyid bin Sa'd] dan ['Abdurrahman bin Jubair] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika aku dinaikkan ke lagit (dimi'rajkan), aku melewati suatu kaum yang kuku mereka terbuat dari tembaga, kuku itu mereka gunakan untuk mencakar muka dan dada mereka. Aku lalu bertanya, "Wahai Jibril, siapa mereka itu?" Jibril menjawab, "Mereka itu adalah orang-orang yang memakan daging manusia (ghibah) dan merusak kehormatan mereka." Abu Dawud berkata, " [Yahya bin Utsman] menceritakannya kepada kami dari [Baqiyyah], tetapi tidak disebutkan di dalamnya nama Anas. Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Abu Isa As Sailahini] dari [Al Mughirah] sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Mushaffa."

AbuDaud:4235

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris An Naisaburi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sinan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Thahman] dari [Budail] dari [Abdul karim] dari [Abdullah bin Syaqiq] dari Bapaknya dari [Abdullah bin Abul Hamsa] ia berkata, "Aku pernah membeli sesuatu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebelum beliau diutus menjadi Nabi. Lalu beliau masih mempunyai sisa harga, maka aku memberi janji untuk datang menemuinya di tempat tersebut. Tetapi aku lupa dan baru ingat setelah tiga hari, lalu aku datang menemui beliau, dan ternyata beliau telah ada di tempat tersebut. Beliau bersabda: "Wahai anak muda, kamu telah memperberat diriku dengan membuatku berdiam diri di sini selama tiga (hari) untuk menunggumu." Abu Dawud berkata, " [Muhammad bin Yahya] menurut kami adalah Abdul Karim bin Abdullah bin Syaqiq." Abu Dawud berkata, "Beginilah riwayat itu sampai kepada kami; dari Ali bin Abdullah." Abu Dawud berkata, "Telah sampai kepadaku bahwa [Bisyr bin As Sari] meriwayatkannya dari [Abdul karim bin Abdullah bin Syaqiq]."

AbuDaud:4344

Telah menceritakan kepada kami ['Amru Bin Muhammad Abu Sa'id yaitu Al 'Anqazi] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Al Barra' Bin 'Azib], dia berkata; Abu bakar membeli sebuah pelana dari 'Azib seharga tiga belas dirham, Al Barra' berkata; kemudian Abu Bakar berkata kepada Azib; "suruhlah Al Barro' membawanya ke rumahku." Maka 'Azib menjawab; "tidak, kecuali jika kamu mau menceritakan kepada kami, tentang apa yang kamu lakukan ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar bersamamu." dia berkata; maka [Abu Bakar] berkata; "kami keluar berjalan di malam hari dan mempercepat jalan diwaktu siang dan malam yang kami lalui, ketika kami tiba di waktu dzuhur dan matahari tepat berada di atas, aku memperhatikan sekitar kami apakah ada tempat berteduh untuk kami, sesaat kemudian aku melihat sebuah batu besar dan aku pun mendekatinya dan ternyata ada sedikit rongga (menjorok kedalam) yang tertutupi bayangan batu tersebut, maka aku rapikan tempat itu dan membentangkan jubah dari kulit untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian aku berkata; "berbaringlah wahai Rasulullah" lalu beliau berbaring, kemudian aku keluar melihat lihat apakah ada orang yang mencari, tiba tiba aku melihat seorang penggembala kambing, aku bertanya; "milik siapa kamu wahai pemuda?" dia menjawab; "milik seorang lelaki dari Quraisy, " lalu dia menyebutkan namanya dan akupun mengenalnya, aku bertanya lagi; "apakah kambingmu mengeluarkan air susu? 'dia menjawab; 'ya 'aku bertanya lagi; 'apakah kamu mau memerahkan susu untukku? ' dia menjawab; "ya" maka aku perintahkan kepadanya untuk memegang salah satu dari kambingnya dan membersihkan susu kambing tersebut serta kedua telapak tangannya dari debu, aku membawa geriba dari kulit yang di bagian mulutnya ada penutup dari kain, kemudian dia memerahkan sedikit susu untukku dan aku siramkan air ke geriba supaya bawahnya tidak terlalu panas, kemudian aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk memberinya minum, dan ternyata beliau sudah terjaga dari tidurnya, aku berkata; "wahai Rasulullah minumlah" Beliaupun meminumnya hingga aku merasa lega, kemudian aku berkata; "apakah sudah saatnya kita berangkat?" maka kami berangkat sementara orang-orang mencari dan tidak ada seorangpun dari mereka yang dapat menemukan kami kecuali Suraqah Bin Malik Bin Ju'syum dengan berkuda, aku berkata; "wahai Rasulullah orang yang memburu (kita ini) akan menyusul kita" maka Nabi menjawab: "jangan bersedih sesungguhnya Allah bersama kita" sampai ketika Suraqah telah dekat dengan kami kira kira jarak satu tombak atau dua tombak atau tiga tombak aku berkata; "wahai Rasulullah orang yang memburu (kita ini) akan menyusul kita" dan aku (saat itu) menangis, Nabi bertanya: "kenapa kamu menangis?" aku menjawab; "demi Allah, aku bukan menangis karena khawatir terhadap diriku akan tetapi aku menangis karena khawatir kepada tuan" kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdoa: "kami serahkan dia (Suraqah) kepada kehendakMu "maka kaki sampai perut kuda Suraqah tergelincir masuk ke tanah yang keras dan dia melompat darinya dan berkata; "wahai Muhammad aku sudah tahu ini adalah perbuatanmu maka doakanlah kepada Allah agar menyelamatkanku dari apa yang menimpaku, demi Allah aku akan rahasiakan beritamu kepada orang-orang yang mencarimu yang ada di belakangku, dan ini wadah panah dari kulit milikku ambillah sebagian anak panahnya, sesungguhnya kamu akan melalui unta dan kambing milikku di tempat ini dan ini maka ambillah darinya untuk keperluanmu." Abu Bakar melanjutkan, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab; "aku tidak membutuhkannya" kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendoakannya maka lepaslah Suraqah (dari bencana yang menimpanya) dan kembali kepada teman temannya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan perjalanannya bersamaku, sesampainya kami tiba di Madinah, orang-orang menyambut dan keluar ke jalan-jalan dan di atas atap rumah, para pelayan dan anak anak keluar bersegera sambil berkata; "Allah maha besar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah datang, Muhammad telah datang." Orang-orang berselisih, siapakah diantara mereka yang berhak untuk ditempati rumahnya oleh beliau, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "malam ini aku akan menginap di rumah Bani Najar paman Abdul MuThalib untuk menghormati mereka, " maka ketika pagi esok harinya beliau berangkat sebagaimana yang diperintahkan. Barra' Bin Azib berkata; "orang muhajirin pertama yang datang kepada kami adalah Mush'ab Bin Umair saudara Bani Abdud Dar kemudian Ibnu Ummi Maktum yang buta saudara Bani Fihri, kemudian Umar Bin Al Khaththab bersama dua puluh orang berkendaraan, maka kami bertanya; "apa yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" ia menjawab; "beliau berada di belakangku", kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba bersama Abu Bakar, Barro' berkata; "tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba (di Madinah) kecuali pada saat itu aku telah hafal beberapa surat dari Al Mufashal." Israil berkata; " Barro' adalah sahabat Anshar dari Bani Haritsah."

ahmad:3

Telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Tsaur bin Yazid] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Ma'dan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin 'Amr As-Sulami] dan [Hujr bin Hujr] berkata; kami mendatangi [Al 'Irbadl bin Sariyah] dia adalah termasuk orang yang menyebabkan turunnya ayat, 'Dan tiada (pula) berdosa atas orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu, supaya kamu memberi mereka kendaraan, lalu kamu berkata: "Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawamu " Lalu kami mengucapkan salam dan kami katakan, "Kami mendatangi anda, dalam rangka mengunjungi, kembali dan mencari ilmu. lalu 'Irbadl berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam shalat subuh bersama kami pada suatu hari, lalu beliau menemui kami dan memberi nasehat yang sangat mengena, yang menyebabkan mata bercucuran dan hati menjadi tergetar. Lalu ada seseorang yang bertanya, "Wahai Rasulullah, sepertinya ini adalah nasehat perpisahan, maka apa yang anda wasiatkan kepada kami". Beliau bersabda: "Saya wasiatkan kalian untuk bertakwa kepada Allah, mendengar dan taat walau kepada budak dari Habasyah. Sungguh siapa yang hidup di antara kalian setelahku akan melihat perselisihan yang banyak. Berpeganglah dengan sunahku dan sunnah Khulafa' Rasyidin yang mendapat petunjuk. Berpegang teguhlah dan gigitlah dengan gigi geraham. Hindarilah kalian hAl hal yang baru, sesungguhnya setiap hal yang baru adalah bid'ah dan setiap bid'ah ada sesat. Telah menceritakan kepada kami [Haiwah bin Syuraih] telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] telah menceritakan kepadaku [Bahir bin Sa'ad] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Ibnu Abu bilal] dari [Al 'Irbadl bin Sariyah], ia menceritakan kepada mereka sesungguhnya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah memberi nasehat kepada mereka pada suatu hari setelah shalat subuh, lalu dia sebutkan. Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Hisyam Ad-Dustuwa'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Muhammad bin Ibrahim bin Al Harits] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Abu Bilal] dari [Al 'Irbadl bin Sariyah], dia menceritakan kepada mereka sesungguhnya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memberi nasehat kepada mereka pada suatu hari setelah shalat subuh, lalu dia menyebutkanya secara lengkap.

ahmad:16522

Telah menceritakan kepada kami [Husyain] telah mengabarkan kepada kami [Hushain] dari [Asy Sya'bi] dari [Muhammad bin Shaifi Al Anshari] ia berkata; Pada hari 'Asyuraa` Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui kami, kemudian beliau bertanya: "Apakah kalian berpuasa pada hari ini?" Sebagian mereka menjawab: "Ya." Dan sebagian yang lain menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Sempurnakanlah puasa dari sisa hari kalian ini." Lalu beliau memerintahkan mereka untuk mngumumkan kepada penduduk 'Arudh (penduduk Makkah dan Madinah) agar mereka menyempurnakan puasa pada hari itu.

ahmad:18632

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Abdurrahman Abu Al Minhal bin Salamah Al Khuza'i], dari [pamannya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada kabilah Aslam, "Puasalah kalian pada hari ini." Mereka berkata; "Sesungguhnya kami telah makan." Beliau bersabda lagi: "Puasalah kalian pada sisa hari kalian ini." Yakni, hari 'Asyura.

ahmad:19440

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil], telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Simak] dari [Jabir bin Samurah] bahwa suatu penduduk rumah di Harrah dalam keadaan sangat membutuhkan, Jabir berkata; "lantas seekor unta milik mereka atau orang lain mati, maka Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam memberikan keringanan kepada mereka untuk memakannya." Jabir berkata; "Maka mereka terlindungi dari sisa musim dingin atau musim paceklik."

ahmad:19885

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ya'la bin 'Atho` bin Al Walid bin Abu 'Abdur Rahman] dari [Abu Idris Al 'Abdi atau Al Khoulani], ia berkata; Saya duduk disuatu majlis, disana ada duapuluh sahabat Nabi Shallallahu'alaihi wasallam, ditengah-tengah mereka ada pemuda, berusia muda, elok rupanya, hitam matanya, putih giginya. Bila mereka berbeda pendapat tentang suatu hal, ia mengatakan kata-kata pamungkas. Ternyata ia adalah [Mu'adz bin Jabal]. Keesokan harinya saya datang dan ia tengah shalat menghadap seseorang yang berjalan. Mu'adz menghentikan shalat lalu duduk memeluk lutut kemudian diam. Kemudian saya berkata; 'Demi Allah, aku mencintaimu karena keagungan Allah. Ia berkata; Allah. Saya berkata; Engkau mengucapkan; Allah. Ia berkata; Karena orang-orang yang saling mencintai karena Allah -menurut saya ia berkata- maka ia berada didalam naungan Allah pada saat tidak ada naungan selain naungan-Nya. Selanjutnya tidak ada keraguan pada kelanjutannya -maksudnya kelanjutan hadits- Kursi-kursi dari cahaya diletakkan untuk mereka, pertemuan mereka dengan Allah membuat iri para nabi, orang-orang jujur dan para syuhada. Ia berkata; Kemudian saya menceritakannya kepada ['Ubadah bin Ash Shamit], ia berkata; Aku tidak menceritakan kepadamu selain yang telah aku dengar dari lisan Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam'; "Wajiblah cintaKu untuk orang-orang yang saling mencintai karena Aku, bagi orang-orang yang berkorban karena Aku, bagi orang-orang yang saling berteman dan menyambung sillalurrahim -Syu'bah ragu tentang orang-orang yang menyambung sillaturrahim ataukah orang-orang yang saling mengunjungi."

ahmad:20995

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Urubah] dari [Qotadah] dari ['Abdur Rahman bin Salamah Al Khuza`i] dari [pamannya] berkata; Pada pagi hari kami pergi menemui Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam di hari 'Asyura` dan kami sudah makan pagi, beliau bertanya: "Apa kalian puasa hari ini?" kami menjawab: Kami sudah sarapan. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Sempurnakanlah sisa hari kalian."

ahmad:22377

Telah menceritakan kepada kami [Haiwah bin Syuraih] Telah menceritakan kepada kami [Baqiyah] telah menceritakan kepadaku [Bahirah bin Sa'ad] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Al Miqdam bin M'adikarib] dari [Abu Ayyub Al Anshari] bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Takarlah makanan kalian niscaya kalian akan diberkahi." Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Jabbar bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Baqiyah] dari [Bahir] lalu ia menyebut sepertinya.

ahmad:22409

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] dia berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid bin Ziyad] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Dzakwan] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Rubayi' binti Mu'awidz] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus pada perkampungan Anshar seraya bersabda: "Barangsiapa di antara kalian berpuasa hendaknya ia menyempurnakan puasanya, barangsiapa telah makan maka hendaknya ia berpuasa pada sisa harinya."

ahmad:25783

Telah menceritakan kepada kami [Yazid Bin Harun] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Muslim Bin Khalid] dari [Musa Bin Uqbah] dari ibunya [Ummu Kultsum]. Abdullah berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Muslim] -kemudian dia menyebutkan- dan dia menyebutkan dari Ibunya [Ummu Kultsum binti Abu Salamah] dia berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahi Ummu Salamah, beliau berkata kepadanya: "Sesungguhnya aku telah memberikan hadiah perhiasan dan beberapa Uqiyah minyak misik kepada Najasyi, dan aku tidak melihat Najasyi kecuali dia sudah meninggal, sementara hadiahku dikembalikan kepadaku. Jika benar haidah tersebut kembali kepadaku, maka dia menjadi milikmu." Musa bin Uqbah berkata, "Maka dilakukanlah sebagaimana yang dikatakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, hadiahnya dikembalikan lagi kepada beliau, maka beliau memberikan kepada setiap dari isterinya satu uqiyah minyak misik dan memberikan semua sisa perhiasan dan minyak kepada Ummu Salamah."

ahmad:26016

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami ['Amru] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Jubair] berkata, aku berkata kepada [Ibnu 'Abbas], "Sesungguhnya Nauf Al Bakali menganggap bahwa Musa bukanlah Musa Bani Isra'il, tapi Musa yang lain." Ibnu Abbas lalu berkata, "Musuh Allah itu berdusta, sungguh [Ubay bin Ka'b] telah menceritakan kepada kami dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Musa Nabi Allah berdiri di hadapan Bani Isra'il memberikan khutbah, lalu dia ditanya: "Siapakah orang yang paling pandai?" Musa menjawab: "Aku." Maka Allah Ta'ala mencelanya karena dia tidak diberi pengetahuan tentang itu. Lalu Allah Ta'ala memahyukan kepadanya: "Ada seorang hamba di antara hamba-Ku yang tinggal di pertemuan antara dua lautan lebih pandai darimu." Lalu Musa berkata, "Wahai Rabb, bagaimana aku bisa bertemu dengannya?" Maka dikatakan padanya: "Bawalah ikan dalam keranjang, bila nanti kamu kehilangan ikan itu, maka itulah petunjuknya." Lalu berangkatlah Musa bersama pelayannya yang bernama Yusya' bin Nun, dan keduanya membawa ikan dalam keranjang hingga keduanya sampai pada batu besar. Lalu keduanya meletakkan kepalanya di atas batu dan tidur. Kemudian keluarlah ikan itu dari keranjang (lalu ikan itu melompat mengambil jalannya ke laut itu) ' (Qs. Al Kahfi: 61). Kejadian ini mengherankan Musa dan muridnya, maka keduanya melanjutkan sisa malam dan hari perjalannannya. Hingga pada suatu pagi Musa berkata kepada pelayannya, '(Bawalah kemari makanan kita, sesungguhnya kita telah merasa lelah karena perjalanan kita ini) ' (Qs. Al Kahfi: 62). Musa tidak merasakan kelelahan kecuali setelah sampai pada tempat yang dituju sebagaimana diperintahkan. Maka muridnya berkata kepadanya: '(Tahukah kamu ketika kita mencari tempat berlindung di batu tadi? Sesungguhnya aku lupa menceritakan ikan itu. Dan tidaklah yang melupakan aku ini kecuali setan) ' (Qs. Al Kahfi: 63). Musa lalu berkata: '(Itulah tempat yang kita cari. Lalu keduanya kembali mengikuti jejak mereka semula) ' (Qs. Al Kahfi: 64). Ketika keduanya sampai di batu tersebut, didapatinya ada seorang laki-laki mengenakan pakaian yang lebar, Musa lantas memberi salam. Khidlir lalu berkata, "Bagaimana cara salam di tempatmu?" Musa menjawab, "Aku adalah Musa." Khidlir balik bertanya, "Musa Bani Isra'il?" Musa menjawab, "Benar." Musa kemudian berkata: '(Bolehkah aku mengikutimu supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu yang benar di antara ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu?) ' Khidlir menjawab: "Sesungguhnya kamu sekali-kali tidak akan sanggup sabar bersama Aku) ' (Qs. Al Kahfi: 66-67). Khidlir melanjutkan ucapannya, "Wahai Musa, aku memiliki ilmu dari ilmunya Allah yang Dia mangajarkan kepadaku yang kamu tidak tahu, dan kamu juga punya ilmu yang diajarkan-Nya yang aku juga tidak tahu." Musa berkata: '(Insya Allah kamu akan mendapati aku sebagai orang yang sabar, dan aku tidak akan menentangmu dalam sesuatu urusanpun) ' (Qs. Al Kahfi: 69). Maka keduanya berjalan kaki di tepi pantai sementara keduanya tidak memiliki perahu, lalu melintaslah sebuah perahu kapal. Mereka berbicara agar orang-orang yang ada di perahu itu mau membawa keduanya. Karena Khidlir telah dikenali maka mereka pun membawa keduanya dengan tanpa bayaran. Kemudian datang burung kecil hinggap di sisi perahu mematuk-matuk di air laut untuk minum dengan satu atau dua kali patukan. Khidlir lalu berkata, "Wahai Musa, ilmuku dan ilmumu bila dibandingkan dengan ilmu Allah tidaklah seberapa kecuali seperti patukan burung ini di air lautan." Kemudian Khidlir sengaja mengambil papan perahu lalu merusaknya. Musa pun berkata, "Mereka telah membawa kita dengan tanpa bayaran, tapi kenapa kamu merusaknya untuk menenggelamkan penumpangnya?" Khidlir berkata: '(Bukankah aku telah berkata, "Sesungguhnya kamu sekali-kali tidak akan sabar bersama dengan aku) ' Musa menjawab: '(Janganlah kamu menghukum aku karena kelupaanku dan janganlah kamu membebani aku dengan sesuatu kesulitan dalam urusanku) ' (Qs. Al Kahfi: 72-73). Kejadian pertama ini karena Musa terlupa. Kemudian keduanya pergi hingga bertemu dengan anak kecil yang sedang bermain dengan dua temannya. Khidlir lalu memegang kepala anak itu, mengangkat dan membantingnya hingga mati. Maka Musa pun bertanya: '(Mengapa kamu membunuh jiwa yang bersih, bukan karena dia membunuh orang lain?) ' (Qs. Al Kahfi: 74). Khidlir menjawab: '(Bukankah sudah kukatakan kepadamu, bahwa sesungguhnya kamu tidak akan dapat sabar bersamaku?) ' (Qs. Al Kahfi: 75). Ibnu 'Uyainah berkata, "Ini adalah sebuah penegasan. '(Maka keduanya berjalan hingga tatkala keduanya sampai kepada penduduk suatu negeri, mereka minta dijamu kepada penduduk negeri itu, tetapi penduduk negeri itu tidak mau menjamu mereka. Kemudian keduanya mendapatkan dalam negeri itu dinding rumah yang hampir roboh. Maka Khidlir menegakkan dinding itu) ' (Qs. Al Kahfi: 77). Rasulullah meneruskan ceritanya: "Khidlir melakukannya dengan tangannya sendiri. Lalu Musa berkata, '(Jikalau kamu mau, niscaya kamu mengambil upah untuk itu. Khidlir menjawab, "Inilah saat perpisahan antara aku dan kamu) ' (Qs. Al Kahfi: 77-78). Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semoga Allah merahmati Musa. Kita sangat berharap sekiranya Musa bisa sabar sehingga akan banyak cerita yang bisa kita dengar tentang keduanya."

bukhari:119

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Buraid] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Perumpaman Kaum Muslimin, Yahudi dan Nashara seperti seseorang yang memperkerjakan suatu Kaum, mereka harus bekerja untuknya hingga malam hari, sementara mereka hanya beramal hingga sianghari. Mereka berkata, 'Kami tidak patut menerima upah darimu. Akhirnya orang itu memperkerjakan Kaum yang lain dan berkata, 'Sempurnakanlah sisa hari yang ada, nanti kalian mendapatkan bagian upah sesuai persyaratanku.' Maka mereka mengerjakan pekerjaan hingga hanya sampai waktu 'Ashar, mereka lalu berkata, 'Kami kembalikan pekerjaan kepadamu.' Lalu orang itu memperkerjakan Kaum yang lain lagi. Maka Kaum tersebut bekerja menuntaskan sisa hari sampai matahari terbenam. Jadilah Kaum ini menyempurnakan pahala dua Kaum sebelumnya."

bukhari:525

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Bisyir bin Al Mufadhdhal] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Dzakwan] dari [Ar-Rubai' binti Mu'awwidz] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengirim utusan ke kampung Kaum Anshar pada siang hari 'Asyura (untuk menyampaikan): "Bahwa siapa yang tidak berpuasa sejak pagi hari maka dia harus menggantinya pada hari yang lain, dan siapa yang sudah berpuasa sejak pagi hari maka hendaklah dia melanjutkan puasanya". Dia (Ar-Rubai' binti Mu'awwidz) berkata; "Setelah itu kami selalu berpuasa dan kami juga mendidik anak-anak kecil kami untuk berpuasa dan kami sediakan untuk mereka semacam alat permainan terbuat dari bulu domba, apabila seorang dari mereka ada yang menangis meminta makan maka kami beri dia permainan itu. Demikianlah terus kami lakukan hingga tiba waktu berbuka".

bukhari:1824

Telah menceritakan kepada kami [Al Makkiy bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [YAzid bin Abu 'Ubaid] dari [Salamah bin Al Akwa' radliallahu 'anhu] berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan seseorang dari suku Aslam untuk menyerukan kepada manusia, bila ada seseorang yang sudah makan maka hendaklah ia mengganti puasanya pada hari yang lain dan siapa yang belum makan hendaklah dia meneruskan puasanya karena hari ini adalah hari 'Asyura'".

bukhari:1868

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Alaa'] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Buraid] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perumpamaan Kaum Muslimin dibandingkan orang-orang Yahudi dan Nashrani seperti seseorang yang memperkerjakan kaum yang bekerja untuknya pada suatu hari hingga malam dengan upah yang ditentukan. Maka diantara mereka ada yang melaksanakan pekerjaan hingga pertengahan siang lalu berkata: Kami tidak memerlukan upah darimu sebagaimana yang kamu persyaratkan kepada kami (bekerja hingga malam) dan apa yang telah kami kerjakan biarlah nggak apa-apa". Maka orang itu berkata: "Selesaikanlah sisa pekerjaan, nanti baru kalian boleh mengambil upahnya dengan penuh". Maka mereka tidak mau dan tidak melanjutkan pekerjaan mereka. Kemudian dia memperkerjakan dua orang pekerja setelah mereka untuk menuntaskan sisa pekerjaan dan berkata, kepada keduanya: "Selesaikanlah sisa waktu hari kalian ini dan bagi kalian berdua akan mendapatkan upah sebagaimana yang aku syaratkan kepada mereka. Maka mereka berdua mengerjakannya hingga ketika sampai saat shalat 'Ashar, keduanya berkata, " Tidaklah yang kami telah kerjakan sia-sia dan kamu wajib membayar upah seperti yang kamu janjikan kepada kami berdua". Maka orang itu berkata, kepada keduanya: "Selesaikanlah sisa pekerjaan kalian berdua yang tidak sampai separuh hari ini". Namun kedua orang itu enggan melanjutkannya. Lalu orang itu memperkerjakan suatu kaum yang mengerjakan sisa hari. Maka kaum itu mengerjakan sisa pekerjaan hingga terbenam matahari dan mereka mendapatkan upah secara penuh termasuk upah dari pekerjaan yang sudah dikerjakan oleh dua golongan orang sebelum mereka. Itulah perumpamaan mereka dan mereka ang menerima cahaya (Islam) ini".

bukhari:2110

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dan berkata, [Al Laits] telah menceritakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ibnu Ka'ab bin Malik] bahwa [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhuma] mengabarkan kepadanya bahwa bapaknya terbunuh sebagai syahid dalam perang Uhud lalu orang-orang yang mempunyai piutang datang, mereka mendesak meminta pelunasan hak-hak mereka, maka aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu aku berbicara dengan Beliau, lalu Beliau meminta kepada mereka untuk mau menerima buah-buahan dari kebunku dan agar mereka membebaskan beban hutang bapakku namun mereka tidak mau dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak memberikan kebunku dan juga tidak membagi-bagikannya kepada mereka seraya berkata: "Aku akan datang besok pagi kepadamu". Maka Beliau datang kepada kami pagi-pagi lalu Beliau mengelilingi pepohonan kurma lalu berdo'a untuk keberkahan buah-buahnya. Maka aku memetik buah-buah kurma tersebut, aku lunasi hak-hak mereka dan masih ada tersisa untuk kami buah-buah kurma tersebut, lalu aku temui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika Beliau sedang duduk, lalu aku beritahukan kejadian tadi maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada 'Umar: "Dengan wahai 'Umar", sementara 'Umar dalam keadaan duduk. Maka 'Umar berkata: "Peristiwa ini membuktikan bahwa kami mengetahui bahwa anda adalah Rasululoh. Demi Allah, anda adalah Rasulullah.

bukhari:2411

Telah bercerita kepada kami [Hafsh bin 'umar Al Hawdhiy] telah bercerita kepada kami [Hammam] dari [Ishaq] dari [Anas radliallahu 'anhu] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus tujuh puluh orang dari Bani Sulaim menemui suku Bani Amir sesampainya di sana pamanku berkata kepada mereka; "Aku akan mendahului kalian seandainya mereka mengizinkanku menyampaikan pesan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sementara itu kalian harus berada di dekatku" maka ia pun maju ke depan barisan mereka sementara orang kafir menjamin keselamatannya. Namun ketika ia menyampaikan pesan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, salah seorang dari mereka menikamnya hingga tewas, pamanku berkata; "Allahu Akbar, demi Tuhan Ka'bah aku telah beruntung, setelah itu mereka menyerang pasukan pamanku dan membunuh habis mereka kecuali seorang laki-laki pincang yang melarikan diri ke gunung, Hammam berkata: "Menurutku ada laki-laki lain yuang mampu melarikan diri bersamanya". Kemudiam Malaikat Jibril Alaihis Salam mengabarkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa mereka (utusan yang telah dibunuh) telah berjumpa dengan Robb mereka, Dia ridha kepada mereka dan memberikan kebahagian kepada mereka. (Mereka) berkata,: kami telah membaca: ("Kami telah menyampaikan kepada kaum kami bahwa kami telah berjumpa dengan Robb, Dia ridha terhadap kami dan memberikan kebahagiaan kepada kami "). Lalu (ayat) ini dihapus. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a selama empa puluh hari (dalam shalat) shubuh mengutuk perkampungan mereka, Dzakwan, Bani Lahyan dan Bani 'Ushoyyah yang telah durhaka kepada Allah dan Rosul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:2591

Telah bercerita kepada kami [Abdullah bin Raja'] telah bercerita kepada kami [Isra'il] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara'] berkata; " [Abu Bakr] membeli dari 'Azib seperangkat pelana unta dengan harga tiga belas dirham lalu Abu Bakr berkata kepada 'Azib; "Perintahanlah Al Bara' untuk membawa pelana ini kepadaku". Tapi 'Azib berkata; "Tidak, kecuali kamu mau bercerita apa yang kamu dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lakukan saat kalian berdua keluar untuk berhijrah dari Makkah sementara orang-orang musyrikin mencari-cari kalian". Abu Bakr berkata; "Baiklah. Kami berangkat dari Makkah lalu kami melalui perjalanan atau menempuh perjalanan siang dan malam hingga ketika di siang hari saat sangat panas aku mencoba mengarahkan pandanganku untuk melihat-lihat apakah ada naungan untuk tempat berteduh. Akhirnya ada sebuah batu lalu aku datangi dan aku lihat dibaliknya ada tempat untuk berteduh. Maka (kami singgah di batu tersebut) lalu aku meratakan tempat dengan tanganku sendiri dan menghamparkan tikar untuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu aku katakan kepada beliau; "Berbaringlah, wahai Nabi Allah". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbaring lalu aku beranjak sejenak untuk mengamati keadaan sekeliling tempat itu apakah ada orang yang membuntuti kami. Ternyata aku bertemu dengan seorang anak kecil pengembala kambing yang sedang menggiring kambingnya menuju batu tersebut untuk bernaung sebagaimana yang kami lakukan. Aku bertanya kepadanya; "Milik siapakah kamu ini wahai ghulam (anak kecil)?". Anak kecil pengembala itu menjawab; "Aku ini milik seseorang dari suku Quraisy". Dia menyebutkan nama bagindanya yang aku mengenalnya. Aku bertanya lagi; "Apakah kambingmu ini menghasilkan air susu?". Anak gembala itu menjawab; "Ya". Aku tanya lagi; "Apakah kamu bersedia memeras susunya?". Anak gembala itu kembali menjawab; "Ya". Maka aku memerintahkannya lalu dia menarik seekor kambing gembalaannya dan kuperintahkan agar dia membersihkan puting susunya dari debu kemudian aku memerintahkannya untuk membersihkan telapak tangannya". Perawi (Abu Ishaq) berkata; "Aku melihat Al Bara' memukulkan salah satu telapak tangannya kepada yang lainnya untuk memberi contoh membersihkan puting. (Abu Bakr) melanjutkan; "Kemudian anak gembala itu memeras sedikit susu dan memasukkannya ke dalam sebuah gelas sedangkan aku membawa wadah kecil yang aku siapkan untuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang biasanya beliau gunakan untuk minum. Aku menuangkan (air) ke dalam susu itu agar dingin pada bagian bawahnya lalu aku beranjak menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan aku dapatkan beliau sudah terbangun lalu aku katakan; "Minumlah, wahai Rasulullah". Abu Bakr berkata; "Maka beliau meminumnya hingga aku puas". Kemudian aku bertanya; "Apakah sudah waktunya kita melanjutkan perjalanan, wahai Rasulullah?". Beliau menjawab; "Ya". Maka kami berangkat meneruskan perjalanan sementara kaum musyrikin mencari-cari kami namun tidak seorangpun dari mereka yang mendapatkan kami kecuali Suraqah bin Malik bin Ju'syam yang menunggang kudanya lalu aku berkata; "Itu orang yang mengejar kita, dia akan menangkap kita, wahai Rasulullah". Maka beliau bersabda: "Janganlah kamu bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita".

bukhari:3379

Telah bercerita kepadaku [Isma'il bin Khalil] telah mengabarkan kepada kami [Salamah bin Raja'] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata; "Ketika perang Uhud, kaum Musyrikin menderita kekalahan yang sangat telak lalu Iblis berteriak memanggil, wahai hamba-hamba Allah, awasilah barisan belakang kalian". Maka pasukan depan kembali mendatangi pasukan yang di belakang dan bertempur menghadapi pasukan yang di belakang (sehingga terjadi pertempuran sesama Kaum Muslimin). Hudzaifah memperhatikan pertempuran itu dan ternyata dia melihat bapaknya (Al Yaman), maka dia berseru, "Wahai hamba-hamba Allah (ia tujukan untuk prajurit muslim), itu bapakku, itu bapakku". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Demi Allah, pasukan tidak mempedulikannya hingga mereka membunuh bapaknya". Hudzaifah berkata; "Semoga Allah mengampuni kalian". Bapakku, 'Urwah berkata; "Demi Allah, sejak peristiwa itu, Hudzaifah senantiasa mendapatkan kebaikan hingga bertemu dengan Allah (meninggal dunia) ".

bukhari:3539

Telah menceritakan kepada kami [Khallad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Aiman] dari [Ayahnya] dia berkata, aku pernah menemui [Jabir] radliallahu 'anhu, "Ketika kami menggali parit pada peristiwa khandaq, sebongkah batu yang sangat keras menghalangi kami, lalu para sahabat menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berkata, "Batu yang sangat keras ini telah menghalangi kami dalam menggali parit, lalu beliau bersabda: "Aku sendiri yang akan turun." Kemudian beliau berdiri (di dalam parit), semntara perut beliau tengah diganjal dengan batu (karena lapar). Semenjak tiga hari kami lalu tanpa ada makanan yang dapat kami rasakan, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengambil kampak dan memukulkan pada batu tersebut hingga ia menjadi pecah berantakan -atau hancur-. Aku lalu berkata, "Wahai Rasulullah, izinkanlah aku untuk ke rumah." Setelah itu kukatakan kepada isteriku, "Aku melihat pada diri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sesuatu yang aku sendiri tidak tega melihatnya, apakah kamu memiliki sesuatu (makanan)?" isteriku menjawab, "Aku memiliki gandum dan anak kambing." Kemudian ia meyembelih anak kambing tersebut dan membuat adonan gandum hngga menjadi makanan dalam tungku, setelah itu aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sementara adonan mulai matang, dan periuk berada diantara dua tungku api dan hampir masak, maka aku berkata, "Aku memiliki sedikit makanan, " maka berdirilah wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama dengan satu atau dua orang saja. Beliau bersabda: "Untuk berapa orang?" Lalu aku memberitahukan kepada beliau, beliau bersabda: "Tidak mengapa orang banyak untuk datang." Beliau bersabda lagi: "Katakan kepada isterimu, jangan ia angkat periuknya dan adonan roti dari tungku api hingga aku datang." Setelah itu beliau bersabda: "Bangunlah kalian semua." Bergegas kaum Muhajirin dan Anshar berdiri berangkat, ketika Jabir menemui Isterinya, dia berkata, "Waduh, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah datang bersama kaum Muhajirin dan Anshar serta orang-orang yang bersama mereka." Isteri Jabir berkata, "Memang beliau (Rasulullah) memintamu yang demikian?" Jabir menjawab, "Ya, begitu." Lalu Rasulullah berkata: "Masuklah dan jangan berdesak-desakan." Kemudian Rasulullah mencuil-cuil roti dan ia tambahkan dengan daging, dan ia tutup periuk dan tungku api. Selanjutnya beliau ambil dan beliau dekatkan kepada para sahabatnya. Lantas beliau ambil kembali periuk itu dan terus menerus beliau lakukan antara mencuili roti dan menciduknya hingga semua sahabat kenyang dan masih menyisakan sisa. Setelah itu beliau bersabda: "Sekarang makanlah engkau (maksudnya isteri Jabir) dan kalau bisa, hadiahkanlah kepada yang lain, sebab orang-orang, banyak yang masih kelaparan."

bukhari:3792

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abdul Hamid bin Abdurrahman bin Zaid bin Al Khatthab] dari [Abdullah bin Abdullah bin Al Harits bin Naufal] dari [Abdullah bin Abbas] bahwa Umar bin Khatthab pernah bepergian menuju Syam, ketika ia sampai di daerah Sargha, dia bertemu dengan panglima pasukan yaitu Abu 'Ubaidah bersama sahabat-sahabatnya, mereka mengabarkan bahwa negeri Syam sedang terserang wabah. Ibnu Abbas berkata; "Lalu Umar bin Khattab berkata; 'Panggilkan untukku orang-orang muhajirin yang pertama kali (hijrah), ' kemudian mereka dipanggil, lalu dia bermusyawarah dengan mereka dan memberitahukan bahwa negeri Syam sedang terserang wabah, merekapun berselisih pendapat. Sebagian dari mereka berkata; 'Engkau telah keluar untuk suatu keperluan, kami berpendapat bahwa engkau tidak perlu menarik diri.' Sebagian lain berkata; 'Engkau bersama sebagian manusia dan beberapa sahabat Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam. Kami berpendapat agar engkau tidak menghadapkan mereka dengan wabah ini, ' Umar berkata; 'Keluarlah kalian, ' dia berkata; 'Panggilkan untukku orang-orang Anshar'. Lalu mereka pun dipanggil, setelah itu dia bermusyawarah dengan mereka, sedangkan mereka sama seperti halnya orang-orang Muhajirin dan berbeda pendapat seperti halnya mereka berbeda pendapat. Umar berkata; 'keluarlah kalian, ' dia berkata; 'Panggilkan untukku siapa saja di sini yang dulu menjadi tokoh Quraisy dan telah berhijrah ketika Fathul Makkah.' Mereka pun dipanggil dan tidak ada yang berselisih dari mereka kecuali dua orang. Mereka berkata; 'Kami berpendapat agar engkau kembali membawa orang-orang dan tidak menghadapkan mereka kepada wabah ini.' Umar menyeru kepada manusia; 'Sesungguhnya aku akan bangun pagi di atas pelana (maksudnya hendak berangkat pulang di pagi hari), bagunlah kalian pagi hari, ' Abu Ubaidah bin Jarrah bertanya; 'Apakah engkau akan lari dari takdir Allah? ' maka Umar menjawab; 'Kalau saja yang berkata bukan kamu, wahai Abu 'Ubaidah! Ya, kami lari dari takdir Allah menuju takdir Allah yang lain. Bagaimana pendapatmu, jika kamu memiliki unta kemudian tiba di suatu lembah yang mempunyai dua daerah, yang satu subur dan yang lainnya kering, tahukah kamu jika kamu membawanya ke tempat yang subur, niscaya kamu telah membawanya dengan takdir Allah. Apabila kamu membawanya ke tempat yang kering, maka kamu membawanya dengan takdir Allah juga.' Ibnu Abbas berkata; "Kemudian datanglah [Abdurrahman bin 'Auf], dia tidak ikut hadir (dalam musyawarah) karena ada keperluan. Dia berkata; "Saya memiliki kabar tentang ini dari Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda: "Jika kalian mendengar suatu negeri terjangkit wabah, maka janganlah kalian menuju ke sana, namun jika dia menjangkiti suatu negeri dan kalian berada di dalamnya, maka janganlah kalian keluar dan lari darinya." Ibnu 'Abbas berkata; "Lalu Umar memuji Allah kemudian pergi."

bukhari:5288

Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamar], [Ayahku] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mijlaz] dari [Anas] radliallahu 'anhu dia berkata; "Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikah dengan Zainab, orang-orang (tamu undangan) pun berdatangan dan menikmati hindangan, kemudian mereka duduk dan berbincang-bincang. Lalu beliau merubah posisi seakan-akan ingin berdiri, namun orang-orang tidak juga berdiri, tatkala beliau mengetahui hal itu, maka beliau berdiri dan orang-orang pun ikut berdiri. Tinggal beberapa orang yang masih tetap, sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang dan hendak masuk ke kamar Zainab, namun orang-orang masih tetap duduk-duduk, setelah itu mereka berdiri dan beranjak pergi, lalu saya mengabarkan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian beliau masuk dan saya mengikuti beliau masuk, lalu beliau menurunkan kain tirainya antara saya dengan beliau. Ternyata Allah Ta'ala menurunkan (ayat) Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian masuk ke rumah Nabi…QS Al Ahzab; 53 Abu Abdullah mengatakan; "Dalam perintah tersebut terdapat hukum fikih, bahwa beliau tidak mengizinkan mereka (para sahabat) ketika beliau berdiri dan keluar, dan juga ketika beliau merubah posisi seakan-akan hendak berdiri, menandakan bahwa beliau menghendaki mereka (para sahabat) keluar."

bukhari:5770

Telah menceritakan kepada kami [Farwah bin Abil Maghra'] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari ['Aisyah] radliallahu 'anhuma menuturkan; Di hari Uhud kaum musyrikin porak-poranda dengan kekalahan yang dapat di lihat dikalangan mereka, maka Iblis berteriak; 'hai hamba-hamba Allah, awas pasukan musuh di belakang kalian, ' maka barisan depan berbalik ke belakang sehingga mereka bertempur sendiri. Khudzaifah bin Yaman lantas mencermati keadaan, tak tahunya ayahnya masih hidup sehingga ia berseru; 'Ayahku, ayahku! ' Lanjut Aisyah; demi Allah, pasukan musyrikin tidaklah lewat hingga mereka berhasil membunuhnya, dan Khudzaifah berkata; 'Kiranya Allah mengampuni engkau, ayah! ' Maka demi Allah, dalam diri Khudzaifah tiada henti terus tertanam bibit-bibit kebaikan hingga ia bertemu Allah.

bukhari:6175

Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abu Usamah], [Hisyam] mengatakan, ia mengabarkan kepada kami dari [Ayahnya] dari ['Aisyah], mengatakan, Dalam perang Uhud kaum musyrikin kocar kacir dan Iblis berseru; 'hai hamba Allah, awas barisan belakang kalian! ' Maka pasukan depan kaum musyrikin berbalik kearah belakang sehingga tubrukan sesama mereka tak terelakkan. Lantas Hudzaifah melihat anggota pasukan satu persatu, dan dia dapatkan ayahnya, Al Yaman. Maka ia berseru: 'hai hamba Allah, awas itu ayahku, awas itu ayahku! ' Aisyah berkata; Demi Allah, kaum muslimin tak sabar menahan diri hingga mereka membunuh ayahnya. Khudzaifah kemudian mengatakan; 'Semoga Allah mengampuni kalian.' 'Urwah berkomentar; pada diri Khudzaifah tiada henti tertanam sifat-sifat kebaikan hingga ia menjumpai Allah.

bukhari:6382

Telah menceritakan kepada kami [Abul yaman] telah menceritakan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] telah menceritakan kepada kami ['Amir bin Sa'd bin Abi Waqqash], ia mendengar [Usamah bin Zaid] menceritakan kepada Sa'd, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memperbincangkan suatu penyakit, beliau bersabda: "Itu adalah sebagai hukuman dan siksaan yang pernah digunakan untuk menyiksa suatu kaum, kemudian masih ada yang tersisa dari penyakit tersbut, sehingga terkadang datang dan pergi, maka siapa mendengar suatu penyakit melanda sebuah negeri, jangan sesekali ia mendatanginya, dan barangsiapa di suatu negeri yang tengah dilanda penyakit, jangan ia mengungsi dengan niat menghindari penyakit itu."

bukhari:6459

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru bin 'Atho`] berkata; aku mendengar [Abu Humaid As Sa'idi] -ia adalah seorang dari sepuluh orang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang berkumpul- di antara mereka juga ada [Abu Qatadah], ia berkata, "Aku adalah orang yang paling tahu tentang shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam daripada kalian semua, " mereka bertanya, "Bagaimana bisa! Demi Allah, tidaklah engkau lebih banyak mengikuti Rasulullah ketimbang kami, dan tidak lebih dahulu bertemu dengan beliau daripada kami?" Abu Qatadah menjawab, "Benar. " Mereka berkata, "Maka jelaskanlah (kepada kami), " Abu Qatadah berkata, "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri shalat, beliau takbir dan mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan kedua pundak dan setiap organ tubuh kembali ke tempatnya. Kemudian beliau meletakkan dua telapak tangannya dan bertumpu pada lutut, seimbang tidak mengangkat atau pun menurunkan kepalanya. Kemudian beliau mengucapkan; SAMI'A ALLAHU LIMAN HAMIDAHU seraya mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan kedua pundak dan setiap tulang kembali ke tempatnya. Setelah itu beliau turun ke bumi (sujud) dan menjauhkan kedua tangannya dari lambung, kemudian beliau mengangkat kepala dan membentangkan kaki kiri dan duduk di atasnya -beliau juga melenturkan jari-jari kakinya dan mengarahkan menghadap kiblat ketika sujud-, kemudian beliau sujud, kemudian takbir dan duduk di atas kaki kiri hingga setai tulang kembali ke asalnya. Setelah itu beliau bangun dan melakukan seperti itu pada raka'at yang lain. kemudian jika berdiri dari raka'at kedua, beliau mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua pundak sebagaimana ketika beliau memulai shalat (Takbiratul Ikram). Kemudian beliau melakukan sisa shalatnya seperti itu, hingga ketika sampai pada sujud terakhir sebelum salam beliau mengakhirkan salah satu kakinya dan duduk tawarruk pada sisi kiri. " Mereka berkata, "Engkau benar, begitulah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat. "

ibnu-majah:1051

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mushaffa Al Himshi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Mughirah Adl Dlabbi] dari [Abdul Aziz bin Rafi'] dari [Abu Shalih] dari [Ibnu Abbas] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda: "Pada hari kalian ini telah terkumpul dua hari raya, barangsiapa berkehendak, ia tidak perlu lagi shalat jum'at, namun kami akan melaksanakannya, jika Allah menghendaki. " Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abdu Rabbih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Mughirah Adl Dlabbi] dari [Abdul Aziz bin Rufai'] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana dalam hadits. "

ibnu-majah:1301

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Maslamah bin Alqamah] dari [Dawud bin Abu Hind] dari [Al Walid bin 'Abdurrahman Al Jurasyi] dari [Jubair bin Nufair Al Hadlrami] dari [Abu Dzar] ia berkata, "Kami puasa ramadlan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau tidak shalat malam sekalipun, hingga tersisa tujuh hari dari bulan tersebut. Beliau shalat malam bersama kami pada malam ke tujuh hingga lewat dari seperti malam. Pada malam ke enam beliau tidak shalat hingga masuk malam ke lima di hari berikutnya. Beliau lalu shalat malam bersama kami hingga lewat pertengahan malam. Aku berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana jika sisa malam ini kita manfaatkan untuk shalat nafilah?" beliau bersabda: "Barangsiapa shalat bersama imam hingga selesai, sesungguhnya hal itu telah menyamai shalat satu malam penuh. " Kemudian pada malam ke empat hari berikutnya beliau tidak shalat hingga masuk malam ke tiga di hari berikutnya. " Abu Dzar berkata, "Beliau mengumpulkan semua isteri dan keluarganya, dan orang-orang pun ikut berkumpul. " Abu Dzar berkata, "Beliau shalat bersama kami hingga kami khawatir kehilangan Al Falah, " dikatakan kepadanya, "Al Falah itu apa?" ia menjawab, "Sahur. " Abu Dzar berkata, "Setelah itu beliau tidak lagi shalat bersama kami hingga akhir bulan. "

ibnu-majah:1317

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Utsman bin 'Atho`] dari [Bapaknya] dari [Mughirah bin Syu'bah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah seorang imam shalat (sunnah) di tempat yang telah ia gunakan untuk shalat wajib, hingga ia bergeser dari tempatnya tersebut. " Telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Ubaid Al Himshi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] dari [Abu 'Abdurrahman At Tamimi] dari [Utsman bin 'Atho`] dari [Bapaknya] dari [Al Mughirah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana dalam hadits. "

ibnu-majah:1418

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin fudlail] dari [Hushain] dari [Asy Sya'bi] dari [Muhammad bin Shaifi] ia berkata, "Pada hari Asyura Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada kami: "Apakah pada hari ini kalian ada yang telah makan?" kami menjawab, "Di antara kami ada yang berbuka dan ada yang tidak. " Beliau lalu bersabda: "Bagi yang telah makan hendaklah menyempurnakan puasanya, dan bagi yang belum hendaklah mengutus kepada penduduk Al Arudl agar mereka menyempurnakan puasanya. " Muhammad bin Shaifi berkata, "Penduduk Al Arudl adalah penduduk yang berada di sekitar Madinah. "

ibnu-majah:1725

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Bukair] dari [Muhammad bin Ishaq] telah menceritakan kepadaku ['Ashim bin Umar bin Qatadah] dari [Mahmud bin Labid] dari [Abu Sa'id Al Khudri], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya'juj dan Ma'juj akan dibukakan (jalan keluarnya), lantas mereka keluar sebagaimana yang difirmankan oleh Allah: '(Hingga apabila dibukakan (tembok) Ya'juj dan Ma'juj, dan mereka turun dengan cepat dari seluruh tempat yang tinggi) ' (Qs. Al Anbiyaa; 96). Kemudian mereka menguasai bumi seluruhnya dan sebagian kaum Muslimin berpihak ke golongan mereka, sehingga sisanya berada di kota-kota dan benteng-benteng beserta hewan ternak mereka. Ketika mereka melintasi sungai, maka mereka minum dari air sungai tersebut, sehingga mereka tidak menyisakan sesuatu pun di dalamnya. Lalu kelompok yang terakhir dari mereka melintas, maka salah seorang dari kelompok tersebut berkata, 'Sungguh, dahulu tempat ini mengalirkan banyak air! ' Kemudian muncullah seorang dari mereka di atas bumi sambil berkata, 'Mereka semua adalah penguasa bumi, dan kami telah selesai (mengalahkan) mereka, dan sungguh kami akan menantang penduduk langit.' Sehingga seorang dari mereka melemparkan tombaknya ke langit, maka tombak tersebut kembali dengan lumuran darah." Lalu mereka berkata, 'Kita telah membunuh penghuni langit.' Ketika mereka dalam keadaan seperti ini, Allah mengutus sekawanan binatang seperti ulat (belatung) pada belalang, lalu menyerang leher-leher mereka sehingga mereka mati bergelimpangan layaknya matinya belalang, dan mereka saling bertumpukan. Pada pagi harinya, kaum muslimin tidak mendengar suara mereka, maka mereka bertanya, 'Siapakah kiranya seorang laki-laki yang menggadaikan dirinya dan melihat apa yang mereka perbuat? ' maka turunlah seorang laki-laki dari mereka yang menyiapkan dirinya untuk mereka bunuh, namun laki-laki itu mendapati mereka telah mati terbunuh, maka ia pun berseru kepada mereka (kaum Muslimin), 'Bergembiralah, musuh kalian telah binasa! ' Maka orang-orang pun keluar dan melepaskan ternak-ternak mereka. Tidaklah mereka memiliki binatang ternak kecuali hanya tersisa daging-dagingnya saja, lantas ia bersyukur atasnya sebagaimana sebaik-baiknya syukur dari tumbuh-tumbuhan yang tidak pernah mendapatkan siraman air."

ibnu-majah:4069

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Sulaiman bin Yasar] berkata, "Thulaihah Al Asadiyah adalah isteri Rusyaid Ats Tsaqafi, tetapi kemudian ia menceraikannya. Thulaihah kemudian menikah pada masa iddahnya. ' [Umar Ibnul Khattab] lantas memukulnya, demikianjuga dengan suaminya, ia memukul Thulaihah dengan cambuk berkali-kali. Umar kemudian memisahkan antara Thulaihah dengan suaminya (yang kedua) . Setelah itu ia berkata, "Wanita mana saja yang menikah pada masa iddahnya, jika suaminya yang menikahinya belum menyetubuhinya maka keduanya harus dipisahkan, lalu ia harus melanjutkan sisa masa iddahnya dari suami yang pertama. Dan suami yang kedua itu setatusnya sebagai pelamar saja. Tetapi jika ia (suami kedua) telah menggaulinya, maka keduanya dipisahkan, lalu Isterinya melakukan iddah pada sisa masa iddahnya dari suaminya yang pertama kemudian ditambah dengan iddah dari suaminya yang kedua, dan keduanya tidak boleh bersama lagi untuk selamanya." Malik berkata; "Sa'id Ibnul Musayyab berkata; 'Perempuan tersebut berhak mendapatkan mahar (dari suami kedua), karena ia telah mensetubuhinya."

malik:983

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Bakr bin Nafi' Al Abdi] telah menceritakan kepada kami [Bisyr Al Mufadldlal bin Lahiq] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Dzakwan] dari [Rabi' binti Mu'awwidz bin Afran] ia berkata; Suatu pagi di hari 'Asyura`, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim petugas ke perkampungan orang Anshar yang berada di sekitar Madinah, untuk menyampaikan pengumuman; "Siapa yang berpuasa sejak pagi hari, hendaklah ia menyempurnakan puasanya, dan siapa yang tidak berpuasa hendaklah ia puasa sejak mendengar pengumuman ini." Semenjak itu, kami berpuasa di hari 'Asyura`, dan kami suruh pula anak-anak kecil kami, insya Allah. Kami bawa mereka ke Masjid dan kami buatkan mereka main-mainan dari bulu. Apabila ada yang menangis minta makan, kami berikan setelah waktu berbuka tiba. Dan Telah meceritakannya kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Ma'syar Al 'Aththar] dari [Khalid bin Dzakwan] ia berkata, saya bertanya kepada [Rabi' binti Mu'awwidz] tentang puasa di hari 'Asyura`, maka ia menjawab: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim petugas ke perkampungan orang Anshar." Ia pun menyebutkan hadits sebagaimana hadits Bisyr, hanya saja ia menyebutkan; "Dan kami membuatkan mereka main-mainan dari bulu, kemudian kami membawa mereka. Dan apabila mereka meminta makanan kepada kami, maka kami memberi mereka main-mainan untuk melalaikan mereka (dari rasa lapar) hingga puasa mereka sempurna."

muslim:1919

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Malik bin Anas] dari [Abu Nu'aim Wahb bin Kaisan] bahwa [Jabir bin Abdullah] telah mengabarkan kepadanya, dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirim kami beserta tiga ratus prajurit yang dipimpin oleh Abu 'Ubaidah bin Jarrah. Ketika kehabisan bekal, maka Abu 'Ubaidah mengumpulkan perbekalan mereka dalam satu wadah, kemudian ia memberi makan kami dengan satu biji kurma setiap harinya." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] telah menceritakan kepada kami [Al Walid] -yaitu Ibnu Katsir- dia berkata; saya mendengar [Wahb bin Kaisan] berkata; saya mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirim pasukan untuk suatu ekspedisi, sedangkan kami termasuk dari tentara tersebut, hingga kami tiba di pantai… kemudian mereka melanjutkan hadits tersebut sebagaimana hadits 'Amru bin Dinar dan Abu Az Zubair, namun dalam hadits Wahb bin Kaisan disebutkan, 'Kemudian tentara tersebut makan (dari daging binatang itu) selama delapan belas hari." Dan telah menceritakan kepadaku [Hajjaj bin As Sya'ir] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin 'Umar]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mundzir Al Qazzaz] keduanya dari [Daud bin Qais] dari ['Ubaidullah bin Miqsam] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirim (pasukan) menuju negeri Juhainah dengan dipimpin oleh seorang laki-laki…kemudian dia melanjutkan hadits tersebut sebagaimana hadits mereka."

muslim:3580

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [As Syaibani] dari [Habib] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang (membuat perasan) dengan mencampur antara kurma masak dengan anggur, atau kurma muda dengan kurma masak. Kemudian beliau menulis surat kepada penduduk Jurasy melarang mereka mencampur kurma masak dengan anggur menjadi satu." Dan telah menceritakan kepadaku [Wahb bin Baqiyah] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] -yaitu At Thahan- dari [As Syaibani] dengan sanad ini tentang (mencampur) kurma masak dengan anggur, dan ia tidak menyebutkan 'kurma muda dengan kurma masak'."

muslim:3685

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Syu'bah] dari [Habib] dia berkata; Ketika kami sedang berada di Madinah, tiba-tiba sampai kepadaku berita bahwa wabah Tha'uun sedang berjangkit di Kufah. Maka [Atha bin Yasar] dan yang lainnya berkata kepadaku; 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Apabila kamu berada di suatu tempat dan wabah tersebut ada di dalamnya, maka janganlah kamu keluar darinya. Dan apabila kamu mendengar wabah tersebut ada di suatu tempat, maka janganlah kamu mendatangi tempat itu." Aku bertanya; dari siapa kamu dapat berita tersebut? Mereka menjawab; 'Dari [Amir bin Sa'ad]. Aku berkata; Aku akan menemuinya. Mereka berkata; 'Dia sedang tidak ada.' Maka aku menemui saudaranya, [Ibrahim bin Sa'ad]. Lalu aku tanyakan kepadanya, dan dia menjawab; 'Aku melihat [Usamah] bercerita kepada Sa'ad seraya berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penyakit Tha'uun ini adalah adzab atau suatu peringatan, atau sisa dari Adzab yang dengannya Allah menyiksa sekelompok umat sebelum kalian. Maka apabila kamu mendengar wabah itu berjangkit di suatu negeri, dan kamu berada di dalamnya, janganlah kamu keluar darinya. Dan apabila wabah itu berjangkit di suatu negeri, maka janganlah kalian mendatanginya." [Habib] berkata; Aku tanyakan kepada [Ibrahim]; Apakah kamu mendengar [Usamah] mengatakannya kepada Sa'ad dan dia tidak mengingkarinya? Ibrahim menjawab; 'Ya.' Dan telah menceritakannya kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] melalui jalur ini, namun pada awal Haditsnya dia tidak menyebutkan kisah ['Atha bin Yasar]. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Habib] dari [Ibrahim bin Sa'd] dari [Sa'd bin Malik] dan [Khuzaimah bin Tsabit] dan [Usamah bin Zaid] mereka berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda seperti Hadits yang semakna dengan Hadits Syu'bah. Dan telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] keduanya dari [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Habib] dari [Ibrahim bin Sa'd bin Abi Waqqash] dia berkata; [Usamah bin Zaid] dan [Sa'd] duduk-duduk berdua sedang membicarakan sesuatu. Lalu keduanya berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: (dengan Hadits yang serupa). Telah menceritakannya kepadaku; [Wahb bin Baqiyah]; Telah mengabarkan kepada kami [Khalid] yaitu Ath Thahan dari [Asy Syaibani] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Ibrahim bin Sa'd bin Malik] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa.

muslim:4113

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Fudhail] dari [Dawud bin Abu Hind] dari [Al Walid bin 'Abdurrahman] dari [Jubair bin Nufair] dari [Abu Dzarr] dia berkata; "Kami puasa Ramadlan bersama Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam, dan beliau tidak bangun (shalat malam) bersama kami hingga tinggal tujuh hari dari bulan Ramadlan. Lalu beliau bangun bersama kami hingga lewat sepertiga malam, kemudian pada malam keenam menjelang akhir Ramadhan beliau tidak bangun (malam)! Maka setelah malam kelima, beliau bangun bersama kami hingga hampir lewat separuh malam. Kami berkata kepada beliau, 'Wahai Rasulullah, bagaimana jika engkau shalat sunnah bersama kami malam ini? ' Beliau menjawab: 'Jika seseorang shalat bersama imam hingga usai, maka Allah menuliskan baginya pahala menegakkan shalat malam'. Kemudian beliau tidak bangun (guna shalat malam) bersama kami. Ketika bulan (Ramadhan) tinggal tiga hari lagi, beliau bangun untuk shalat malam bersama kami, lalu mengumpulkan keluarga dan para istrinya hingga kami khawatir kehilangan Al Falah ini." Aku lalu bertanya; "Apakah (Al Falah) itu?" Ia menjawab; "Waktu sahur".

nasai:1587

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Ahmad bin 'Abdullah bin Yunus Abu Hashin] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abtsar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hushain] dari [Asy Sya'bi] dari [Muhammad bin Shaifi] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada hari Asyura: "Apakah ada salah seorang di antara kalian yang makan pada hari ini?" Mereka menjawab; "Di antara kami ada yang berpuasa dan ada yang tidak berpuasa." Beliau bersabda: "Maka sempurnakanlah waktu yang tersisa dari hari kalian ini dan pergilah kepada penduduk (Makkah dan Madinah serta sekitarnya) hendaklah mereka menyempurnakan waktu yang masih tersisa dari hari mereka."

nasai:2281

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Yazid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Salamah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada seseorang: "Beritahukanlah dengan -adanya- hari Asyura: Barangsiapa yang makan, maka hendaklah ia menyempurnakan waktu yang masih tersisa dari harinya dan barangsiapa yang belum makan, hendaklah ia berpuasa."

nasai:2282

Telah mengkhabarkan kepada kami [Katsir bin 'Ubaid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb] dari [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] bahwa Abdullah bin 'Amr bin Utsman mencerai sama sekali anak wanita Sa'id bin Zaid pada masa pemerintahan Marwan dan ia adalah seorang pemuda, dan ibu wanita tersebut adalah anak wanita Qais, lalu bibinya yaitu [Fathimah binti Qais] mengirim utusan memerintahkannya agar pindah dari rumah Abdullah bin 'Amr. Marwan mendengar hal tersebut, kemudian mengirim utusan kepada anak wanita Sa'id dan memerintahkannya agar kembali ke tempat tinggalnya, serta bertanya kepadanya apa yang mendorongnya untuk pindah sebelum ia ber'iddah di tempat tinggalnya hingga selesai 'iddahnya? Lalu ia mengirimkan utusan kepadanya mengkhabarkannya bahwa bibinya memerintahkannya untuk melakukan hal tersebut. Maka Fathimah biti Qais berdalih bahwa ia dahulu di bawah naungan 'Amr bin Hafsh, kemudian tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat Ali menjadi amir di Yaman 'Amr bin Hafsh keluar bersama Ali, dan mengirimkan utusan untuk mencerainya yang merupakan perceraiannya yang terakhir, dan ia memerintahkan Al Harits bin Hisyam serta 'Ayyash bin Abi Rabi'ah untuk memberikan nafkah kepadanya. Kemudian Fathimah mengirimkan utusan kepada Al Harits serta 'Ayyash menanyakan kepada mereka perkara yang diperintahkan suaminya untuk dirinya. Maka mereka berdua mengatakan; demi Allah, ia tidak memiliki nafkah pada kami, kecuali ia hamil. Dan mereka tidak berhak tinggal di tempat tinggal kami kecuali dengan seizing kami. Kemudian Fathimah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menyebutkan hal tersebut kepadanya, lalu beliau membenarkan mereka berdua. Fathimah berkata; kemanakah saya pindah wahai Rasulullah? Beliau bersabda: "Pindahlah ke rumah Ibnu Ummi Maktum orang yang buta yang telah Allah 'azza wajalla sebutkan dalam kitabNya." Fathimah berkata; kemudian saya ber'iddah di rumahnya, dan ia adalah orang yang telah hilang pandangannya, dan saya melepaskan baju di rumahnya hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahkanku dengan Usamah bin Zaid. Kemudian hal tersebut diingkari oleh Marwan, dan ia berkata; saya belum mendengar hadits ini dari seorangpun sebelummu, dan saya akan mengambil permasalahan yang telah kami dapati manusia ada padanya.

nasai:3170

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Utsman bin Sa'id bin Katsir] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Syu'aib] berkata; [Az Zuhri] berkata; telah memberitakan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] bahwa Abdullah bin 'Amru bin Utsman menceraikan anak Sa'id bin Zaid dengan talak tiga, sedang ibunya adalah Hamnah binti Qais. Kemudian bibinya, [Fatimah binti Qais], memerintahkan kepadanya untuk pindah dari rumah Abdullah bin 'Amru, dan hal tersebut didengar oleh Marwan. Kemudian Marwan mengirimkan utusan kepada wanita tersebut agar kembali ke tempatnya hingga selesai 'iddahnya. Kemudian wanita itu ganti mengutus seseorang untuk mengabarkan kepadanya, bahwa bibinya, Fatimah, telah memberinya fatwa untuk pindah. Dan bibinya juga mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah berfatwa kepadanya untuk pindah ketika Abu 'Amru bin Hafsh Al Makhzumi menceraikannya. Kemudian Marwan mengirimkan Qabishah bin Dzuaib kepada Fatimah dan bertanya kepadanya mengenai hal tersebut. Fatimah kemudian mengaku bahwa ia dahulu pernah menjadi isteri Abu 'Amru. Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat Ali bin Abu Thalib sebagai amir di Yaman, maka ia keluar bersamanya dan mengirimkan utusan kepadanya untuk mencerainya dan itu adalah sisa cerainya. Kemudian memerintahkan Al Harits bin Hisyam dan 'Ayyasy bin Abu Rabi'ah agar memberinya nafkah. Lalu Fatimah mengirim utusan kepada Al Harits dan 'Ayyasy meminta nafkah kepada mereka berdua yang diperintahkan oleh suaminya agar diberikan kepadanya. Kemudian mereka berdua berkata, "Demi Allah, ia tidak punya nafkah atas kami kecuali apabila ia sedang hamil. Dan ia tidak berhak tinggal di tempat tinggal kami kecuali dengan izin kami." Kemudian Fatimah mengaku bahwa ia pernah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan meceritakan hal tersebut, kemudian beliau membenarkan mereka berdua." Fatimah berkata, "Kemudian aku katakan, 'Kemanakah aku berpindah wahai Rasulullah? Kemudian beliau bersabda: 'Pindahlah di rumah Ibnu Ummi Maktum, ia adalah orang yang buta yang Allah 'azza wajalla sebutkan dalam Kitab-Nya.' Kemudian aku pindah ke rumah Ibnu Ummi Maktum, dan aku meletakkan pakaian di rumahnya.' Hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahkannya dengan Usamah bin Zaid."

nasai:3496

Diriwayatkan dari [Syahr bin Hausyab], ia berkata; "Aku melihat [Jarir bin Abdullah] berwudlu, lalu ia mengusap sepasang khufnya. Maka aku pun bertanya kepadanya tentang hal itu, ia menjawab, "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu lalu mengusap kedua khufnya." Maka aku pun bertanya kepadanya, "Apakah itu sebelum turunnya surat Al Maidah atau sesudahnya?" Ia menjawab, "Aku belum masuk Islam kecuali setelah turunnya surat Al Maidah." [Qutaibah] menceritakan hal itu kepada kami, ia berkata; "Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Ziyad At Tirmidzi], dari [Muqatil bin Hayyan], dari [Syahr bin Hausyab], dari [Jarir]." Perawi berkata; " [Baqiyyah] meriwayatkan dari [Ibrahim bin Adham], dari [Muqatil bin Hayyan], dari [Syahr bin Hausyab], dari [Jarir]. Dan ini adalah hadits yang telah jelas, karena sebagian orang yang mengingkari tentang mengusap khuf mentakwilkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengusap khuf sebelum turunnya surat Al Maidah. Dan Jarir menyebutkan dalam haditsnya bahwa ia melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengusap khufnya setelah turunnya surat Al Maidah."

tirmidzi:87

telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] dan [Al Hasan bin Arafah] keduanya berkata; telah bercerita kepada kami bahwa [Isma'il bin Ayyasy] dari [Musa bin Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Wanita haid dan orang yang junub tidak boleh membaca sesuatu pun dari Al Qur'an." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Ali." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Isma'il bin Ayyasy, dari Musa bin Uqbah, dari Nafi', dari Ibnu Umar, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda, "Seorang yang junub dan wanita haid tidak boleh membaca Al Qur`an." Ini adalah pendapat kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka seperti Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka mengatakan, "Wanita haid dan orang junub tidak boleh membaca sesuatu dari Al Qur'an, kecuali ujung ayat, atau satu huruf, serta yang semisalnya. Namun mereka memberi keringan bagi orang junub dan wanita haid untuk membaca tasbih (Subhanallah) dan tahlil (Laa Ilaaha Illalaah)." Abu Isa berkata; "Aku mendengar Muhammad bin Isma'il berkata; "Sesungguhya banyak hadits munkar telah diriwayatkan oleh Isma'il bin Ayyasy dari penduduk Hijaz dan penduduk Irak, sepertinya dia melemahkan riwayat Isma'il bin Ayyasy dari mereka, apabila ia dalam meriwayatkannya sendirian." Ia berkata; "Akan tetapi hadits Isma'il bin Ayyasy adalah dari penduduk Syam." Ahmad bin Hambal berkata; "Isma'il bin Ayyasy lebih baik dari Baqiyyah, karena Baqiyyah mempunyai hadits-hadits munkar yang diriwayatkannya dari orang-orang tsiqqah (dapat dipercaya)." Abu Isa berkata; "Ahmad bin Al Hasan telah bercerita kepadaku, ia berkata; "Aku mendengar Ahmad bin Hambal berkata seperti itu."

tirmidzi:121

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Laila] dari [Asy Sya'bi] ia berkata; " [Syu'bah bin Al Mughirah] shalat bersama kami, lalu pada rakaat kedua ia berdiri hingga orang-orang mengucapkan SUBHAANAALLAH, dan ia juga mengucapkannya untuk mereka. Setelah shalat ia sujud sahwi dengan dua kali sujud dalam keadaan duduk. Setelah itu ia menceritakan kepada orang-orang bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga melakukan sebagaimana yang ia lakukan." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Uqbah bin Amir, Sa'd dan Abdullah bin Buhainah." Abu Isa berkata; "Hadits Al Mughirah bin Syu'bah ini telah diriwayatkan dari Al Mughirah dengan banyak jalur." Abu Isa berkata; "Sebagian ahli ilmu telah memperbincangkan Ibnu Abu Laila dari sisi hafalannya. Ahmad berkata; "Hadits Ibnu Abu Laila tidak bisa dijadikan sebagai hujah." Dan Muhammad bin Isma'il berkata; "Ibnu Abu Laila seorang yang jujur, hanya saja aku tidak meriwayatkan darinya karena ia tidak bisa membedakan hadits shahih yang ia miliki. Maka terhadap siapa saja yang seperti ini aku tidak mau mengambil hadits darinya." Hadits ini juga diriwayatkan dari Al Mughirah bin Syu'bah dengan banyak jalur. [Sufyan] meriwayatkannya dari [Jabir] dari [Al Mughirah bin Syubail] dari [Qais bin Abu Hazim] dari [Al Mughirah bin Syu'bah]. Jabir Al Ju'fi juga dilemahkan oleh sebagian ahli ilmu. Yahya bin Sa'id, Abdurrahman bin Mahdi dan selain keduanya meninggalkannya (tidak mengambil hadits darinya)." Hadits ini diamalkan ahli ilmu, bahwa seorang laki-laki jika berdiri pada rakaat kedua hendaknya ia tetap meneruskan shalatnya, setelah itu ia sujud dengan dua kali sujud (sahwi). Di antara mereka ada yang berpendapat bahwa sujud itu dilakukan sebelum salam, dan sebagian yang lain berpendapat bahwa sujud itu dilakukan setelah salam. Dan pendapat yang mengatakan bahwa sujud itu dilakukan sebelum salam haditsnya adalah lebih shahih, sebab hadits tersebut diriwayatkan dari Az Zuhri dan Yahya bin Sa'id Al Anshari, dari Abdurrahman Al A'raj, dari Abdullah bin Buhainah."

tirmidzi:332

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ayyub bin Abu Tamimah] -yaitu Ayyub As Sakhtiyani- dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berlalu (pergi) setelah mengerjakan dua rakaat. Maka Dzul Yadaini bertanya kepada beliau, "Wahai Rasulullah, shalatnya yang diringkas atau memang engkau yang lupa?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya: "Apakah benar yang dikatakan oleh Dzul Yadaini?" orang-orang menjawab, "Benar, " maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berdiri shalat dua rakaat kemudian salam. Setelah itu beliau takbir dan sujud sebagaimana sujudnya yang lalu atau bahkan lebih lama, kamudian takbir dan mengangkat kepala. Setelah itu beliau sujud sebagaimana sujudnya yang lalu atau bahkan lebih lama." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Imran bin Hushain, Ibnu Umar dan Dzul Yadaini." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih. Para ulama berselisih tentang hadits ini, sebagian penduduk Kufah berkata; "Jika seseorang berbicara dalam shalat karena lupa, bodoh atau apapun juga, maka hendaklah ia mengulangi shalatnya. Mereka beralasan bahwa hadits ini muncul sebelum diharamkannya berbicara dalam shalat. Imam Syafi'i memandang bahwa hadits ini shahih, dan ia berpegangan dengan hadits tersebut. Imam Syafi'i berkata lagi, "Hadits ini lebih shahih ketimbang hadits yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkenaan dengan orang yang berpuasa; bahwa apabila ia makan karena lupa maka ia tidak perlu mengqadlanya, sebab itu adalah rizki yang Allah berikan." Syafi'i mengatakan, "Bagi orang yang berpuasa, mereka membedakan antara orang yang makan dengan sengaja dan orang yang tidak sengaja, berdasarkan hadits Abu Hurairah." Sedangkan Imam Ahmad dalam mengomentari hadits Abu Hurairah ini ia berkata; "Bila seorang imam berbicara tentang sesuatu dari shalatnya dan dia yakin telah menyempurnakannya, kemudian mengerti (tersadar) bahwa ia belum menyempurnakannya, maka ia harus menyempurnakan shalatnya. Dan barangsiapa berbicara di belakang imam sedangkan ia mengetahui bahwa ia masih mempunyai sisa shalat yang belum ia kerjakan, maka hendaklah ia mengulanginya. Imam Ahmad berdalil bahwa ibadah-ibadah fardlu pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kadang terjadi kelebihan dan kadang terjadi kekurangan. Dzul Yadaini berbicara karena yakin bahwa shalat beliau telah sempurna, hal ini tidak sama dengan hari ini. seseorang tidak boleh berbicara semakna dengan yang dikatakan oleh Dzul Yadaini, karena ibadah-ibadah fardlu pada hari ini tidak bisa ditambah atau dikurangi." Dalam bab ini Ishaq berkata sebagaimana perkataan Imam Ahmad.

tirmidzi:365

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Fudlail] dari [Daud bin Abu Hind] dari [Al Walid bin Abdurrahman Al Jurasyi] dari [Jubair bin Nufair] dari [Abu Dzar] berkata; "Kami berpuasa Ramadlan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau tidak shalat malam bersama kami sampai tersisa tujuh hari dari Ramadlan. Lalu beliau shalat bersama kami hingga sepertiga malam. Kemudian beliau tidak shalat bersama kami pada malam ke dua puluh enam. Beliau shalat bersama kami pada malam ke dua puluh lima, hingga lewat tengah malam. Kami berkata kepada beliau: 'Seandainya anda jadikan sisa malam ini untuk kami melakukan shalat nafilah.' Beliau bersabda: 'Barangsiapa yang shalat fardlu bersama imam, hingga selesai diberikan baginya pahala shalat satu malam.' Kemudian Nabi tidak shalat lagi bersama kami hingga tersisa tiga malam dari bulan Ramadlan. Beliau shalat bersama kami untuk ketiga kalinya, dengan mengajak keluarga dan istri-istri beliau. Lalu beliau shalat hingga kami takut akan ketinggalan al falah. (Jubair) bertanya; 'Apakah artinya al falah? ' Dia menjawab; 'Sahur'." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Para ulama berbeda pendapat mengenai jumlah rakaat shalat malam bulan Ramadlan. Sebagian dan mereka lebih memilih empat puluh satu rakaat dengan witir. Ini adalah pendapat penduduk Madinah, mereka mempraktekkannya di Madinah. Sebagian besar ulama berpendapat dengan berdasarkan riwayat dari 'Umar, Ali dan lainnya dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memilih dua puluh rakaat. Ini adalah pendapat Ats Tsauri, Ibnu Al Mubarak dan Syafi'i. Syafi'i berkata; "Demikian juga kami dapati penduduk kota Makkah, mereka shalat sebanyak dua puluh rakaat." Ahmad berkata; "Ada banyak riwayat dalam masalah ini." Ahmad tidak menentukan mana yang dia pilih. Ishaq berkata; "Kami lebih memilih empat puluh satu rakaat. Berdasarkan riwayat dari Ubay bin Ka'ab. Ibnul Mubarak, Ahmad dan Ishaq lebih memilih shalat malam bulan Ramadlan berjamaah bersama imam, sedangkan Syafi'i memilih seorang laki-laki sendirian jika dia bisa membaca Al Qur'an. Hadits semakna diriwayatkan dari 'Aisyah, Nu'man bin Basyir dan Ibnu Abbas.

tirmidzi:734

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Hammam bin Zaid] dari ['Amr bin Dinar] dari ['Amir bin Sa'ad] dari [Usamah bin Zaid] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan tentang tha'un, beliau bersabda: "(Tha'un itu) adalah sisa-sisa kekejian atau siksa yang dikirimkan kepada segolongan dari Bani Isra`il. jika kamu sedang berada pada suatu tempat dan ada wabah tersebut, maka janganlah kalian keluar darinya. Jika terjadi pada suatu daerah, dan kalian tidak sedang tidak di dalamnya maka janganlah kalian memasukinya." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Sa'ad, Khuzaimah bin Tsabit, Abdurrahman bin Auf, Jabir dan Aisyah." Abu Isa berkata; "Hadits Usamah bin Zaid merupakan hadits hasan sahih."

tirmidzi:985

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Hujr] dan [Hannad] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy]; telah menceritakan kepada kami [Syurahbil bin Muslim Al Khaulani] dari [Abu Umamah Al Bahili] dia berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di dalam khuthbahnya pada saat haji wada': "Sesungguhnya Allah telah memberikan kepada setiap yang berhak apa yang menjadi haknya. Maka tidak ada wasiat bagi ahli waris. Nasab seorang anak adalah untuk bapaknya. Untuk seorang pezina, maka baginya adalah batu (dirajam) dan adapun hisabnya diserahkan kepada Allah. Dan barangsiapa yang menasabkan dirinya kepada selain bapaknya, atau berwali kepada selain walinya, maka laknat Allah akan tertimpa atasnya hingga datangnya hari kiamat. Seorang isteri tidak boleh menginfakkan harta suaminya, kecuali dengan seizinnya." Kemudian ditanyakanlah kepada beliau, "Wahai Rasulullah, apakah makanan juga tidak boleh?" Beliau menjawab: "Makanan adalah harta yang paling utama dari harta yang kita miliki." Kemudian beliau bersabda lagi: "Para wanita yang telanjang akan dihukum. Pemberian akan ditolak, sedangkan hutang akan balas. Dan seorang penjamin akan membayar." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Amru bin Kharijah dan Anas. Ini adalah hadits Hasan Shahih. Dan telah diriwayatkan pula dari Umamah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selain dari jalur ini. Riwayat Isma'il bin Ayyas dari penduduk Irak. Sedangkan penduduk Hijaz tidaklah seperti itu, terkait dengan hadits yang didalamnya terdapat tafarrud (bersendirinya rawi dalam meriwayatkan hadits), sebab para Munkarul Hadits (para perawi yang riwayatnya munkar) telah meriwayatkan dari mereka. Dan riwayatnya dari penduduk Syam lebih shahih. Seperti inilah yang dikatakan oleh Muhammad bin Isma'il. Ia berkata; Aku mendengar Muhammad bin Isma'il berkata; aku mendengar Ahmad bin Al Hasan berkata; berkata Ahmad bin Hambal; Isma'il bin 'Ayyasy lebih baik haditsnya daripada yang lainnya. Sebab yang lainnya adalah hadits-hadits yang Munkar yang diriwayatkan dari Ats Tsiqqah. Dan saya mendengar Abdullah bin Abdurrahman berkata; aku mendengar Zakariya bin 'Adi berkata; Abu Ishaq Al Fazari berkata, "Ambillah dari Al Baqiyyah, yakni hadits yang mereka riwayatkan dari Ats Tsiqqaat. Dan janganlah kalian mengambil hadits dari Isma'il bin 'Ayyasy baik yang ia riwayatkan dari Ats Tsiqqaat atau pun dari selain Ats Tsiqqaat.

tirmidzi:2046

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr As Sa'di] telah menceritakan kepada kami [Baqiyah bin Al Walid] dari [Bahir bin Sa'd] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Jubair bin Nufair] dari [An Nawwas bin Sam'an Al Kilabi] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah membuat perumpamaan jalan yang lurus, di atas dua tepi jalan ada dua tembok, pada keduanya ada beberapa pintu terbuka, pintu-pintu itu bertirai dan disetiap penghujung jalan ada penyeru yang meyeru manusia dan penyeru yang menyeru di atasnya Dan Allah menyeru menuju negeri keselamatan, memberi petunjuk kepada siapa saja yang Ia kehendaki menuju jalan yang lurus. QS Yunus; 25 Pintu-pintu yang ada di sisi jalan adalah batasan-batasan Allah, karenanya janganlah ada seorang pun yang jatuh di batasan-batasan Allah hingga tirai terbuka, sementara yang menyeru dari atasnya adalah penyeru Rabbnya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib. Ia berkata; Aku mendengar Abdullah bin Abdurrahman berkata; Aku mendengar Zakariya bin Adi berkata; Abu Ishaq Al Fazari berkata; "Ambillah hadits yang disampaikan oleh para perawi tsiqah yang masih ada, dan jangan mengambil hadits yang disampaikan Isma'il bin Ayyasy, baik dari para perawi tsiqah atau bukan tsiqah."

tirmidzi:2786