Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amru bin As-Sarj] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Abu Karimah] berkata Ibnu As-Sarj; Ibnu Abi Karimah dan termasuk orang Islam pilihan, dia berkata; Telah menceritakan kepada saya [Ubaid bin Tsumamah Al-Muradi] dia berkata; [Abdullah bin Harits bin Jaz`in] salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, datang kepada kami di Mesir. Saya mendengarnya menceritakan hadits di Masjid Mesir, dia berkata; Saya pernah menjadi orang yang ketujuh atau orang yang keenam bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di rumah seseorang, kemudian Bilal lewat dan mengumandangkan adzan untuk shalat. Maka kami keluar dan melewati seorang laki-laki yang periuknya sedang di atas api. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah periukmu bagus?" (Yakni apakah daging yang ada di dalam periukmu sudah masak dan siap untuk dimakan?) laki-laki itu menjawab; Ya, aku rela ayah dan ibumu menjadi tebusanmu. Lalu beliau mengambil sepotong daging darinya (kemudian memakannya) dan terus mengunyahnya hingga beliau masuk ke dalam shalat sedangkan saya melihat kepadanya.

AbuDaud:165

Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abu Habib] dari [Martsad bin Abdullah] dia berkata; Tatkala [Abu Ayyub] mendatangi kami sebagai tentara perang, dan pada saat itu Uqbah bin Amir menjadi gubernur Mesir. Dia mengakhirkan shalat Maghrib. Maka Abu Ayyub mendatanginya dan berkata; Shalat apa ini wahai Uqbah? Dia menjawab; Kami disibukkan. Lantas Abu Ayyub berkata; Tidakkah engkau pernah mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Umatku akan senantiasa dalam kebaikan atau di atas fithrah selama mereka tidak mengakhirkan shalat Maghrib hingga semua bintang-bintang nampak.

AbuDaud:354

Telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi' bin Nafi' Abu Tsaubah] dan [Musa bin Isma'il] sedangkan maksud haditsnya sama, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mubarrak] dari [Musa]. Abu Salamah Musa bin Ayyub mengatakan; dari [pamannya] dari ['Uqbah bin 'Amir] dia berkata; Ketika turun; "FASABBIH BISMIRABBIKAL 'ADZIIM (maka sucikanlah dengan nama Rabbmu yang Maha Agung)." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jadikanlah ia sebagai bacaan ruku' kalian." dan ketika turun; "SABBIHISMA RABBIKAL A'LA (Sucikanlah dengan nama Rabbmu yang Maha tinggi) " maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jadikanlah ia sebagai bacaan sujud kalian." telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Al Laits yaitu Ibnu Sa'd] dari [Ayyub bin Musa atau Musa bin Ayyub] dari [seorang laki-laki dari Kaumnya] dari ['Uqbah bin 'Amir] dengan makna yang sama, dia menambahkan; Uqbah berkata; "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ruku' beliau mengucapkan; "Subhaana rabbiyal 'azhiim wa bihamdihi (Maha suci Rabbku yang Maha Agung dengan pujian-Nya) " sebanyak tiga kali, dan apabila sujud beliau mengucapkan; "Subhaana rabbiyal a'la wa bihamdih (Maha suci Rabbku yang Maha Tinggi dengan segala pujian-Nya) " sebanyak tiga kali." Abu Daud mengatakan; "Saya khawatir tambahan ini tidak dari tambahan yang benar-benar terjaga (kebenarannya)." Abu Daud mengatakan; "Penduduk Mesir meriwayatkan dengan periwayatan tunggal mengenai dua isnad hadits ini yaitu hadits Rabi' dan hadits Ahmad bin Yunus.

AbuDaud:736

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ibnu Mauhib] sedangkan maksud haditsnya sama, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mufadlal] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] dia berkata; "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat safar sebelum matahari condong (ke barat), maka beliau mengakhirkan Dluhur hingga waktu Ashar, kemudian beliau singgah dan menjama' keduanya, apabila matahari mulai condong sebelum berangkat, maka beliau mengerjakan shalat Dluhur lalu beliau shallallahu 'alaihi wasallam berangkat." Abu Daud berkata; "Mufadlal adalah qadli (hakim) daerah Mesir, sedangkan orang yang di ijabahi do'anya adalah ibnu Fadlalah." Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Jabir bin Isma'il] dari ['Uqail] seperti hadits ini dengan sanadnya, katanya; "Kemudian beliau mengakhirkan waktu Maghrib hingga beliau menjama' shalat Isya' ketika mega merah telah hilang."

AbuDaud:1030

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz], telah mengabarkan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepadaku [Al Asy'ats] dari [Al Hasan] mengenai seorang laki-laki yang berada di sebuah negeri diantara beberapa negeri, kemudian ia berpuasa Hari Senin, dan dua orang laki-laki bersaksi bahwa mereka berdua telah melihat hilal pada malam Ahad. Kemudian Al Hasan berkata; tidaklah laki-laki tersebut dan penduduk negerinya mengqadha` hari tersebut kecuali mereka mengetahui bahwa penduduk suatu negeri diantara negeri-negeri muslimin telah melakukan puasa pada hari Ahad, maka mereka mengqadha`nya.

AbuDaud:1986

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ahmad bin Basyir bin Dzakwan], serta [Mahmud bin Khalid Ad Dimasyqi] secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah], ia berkata; saya mendengar [Abu Wahb] berkata; saya telah mendegar [Makhul] berkata; dahulu aku adalah seorang budak di Mesir milik seorang wanita dari Bani Hudzail, kemudian ia membebaskanku. Tidaklah aku keluar dari Mesir dan padanya terdapat ilmu kecuali aku telah menguasainya sepengetahuanku, kemudian aku datang ke Hijaz, tidaklah aku keluar darinya dan padanya terdapat ilmu melainkan aku telah menguasainya sepengetahuanku. Kemudian aku datang ke Irak, tidaklah aku keluar darinya dan padanya terdapat ilmu melainkan aku telah menguasainya sepengetahuanku. Kemudian aku datang ke Syam lalu aku mengetahui kondisi orang-orang yang ada di sana, setiap itu semua aku bertanya mengenai nafal (tambahan yang diberikan seorang pemimpin) dan aku tidak menjumpai seseorang yang memberitahukan mengenainya hingga aku bertemu dengan seorang syekh yang bernama [Ziyad bin Jariyah At Taimi]. Kemudian aku tanyakan kepadanya; apakah engkau pernah mendengar sesuatu mengenai nafal? Ia berkata; ya. Aku pernah mendengar [Habib bin Maslamah Al Fihri] berkata; aku menyaksikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan tambahan seperempat ketika pergi dan sepertiga ketika kembali.

AbuDaud:2370

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abu Abdurrahman Al Muqri`], telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Ayyub], dari ['Ubaidullah bin Abu Ja'far], dari [Salim bin Abu Salim Al Jaisyani], dari [ayahnya], dari [Abu Dzar], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Wahai Abu Dzar, aku melihat engkau adalah orang yang lemah dan aku mencintai sesuatu untukmu sebagaimana yang aku cintai untuk diriku. Maka janganlah engkau memimpin dua orang dan jangan engkau mengurusi harta anak yatim." Abu Daud berkata; hadits tersebut hanya diriwayatkan penduduk Mesir.

AbuDaud:2484

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdullah bin Yunus], telah menceritakan kepada kami [Zuhair], telah menceritakan kepada kami [Suhail bin Abu Shalih] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang-orang Irak menahan Qafiz dan Dirhamnya, dan orang-orang Syam menahan mudyunya dan orang-orang Mesir menahan Irdab serta dinarnya. Kemudian kalian kembali dari tempat kalian bermula." -Zuhair mengatakannya tiga kali- Daging dan darah Abu Hurairah bersaksi atas hal tersebut.

AbuDaud:2639

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mufadhdhal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ashim bin Kulaib] dari [Abu Burdah] dari [Ali radliallahu 'anhu] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Ucapkanlah; ALLAHUMMAHDINII WA SADDIDNII WADZKUR BILHIDAAYAH HIDAAYATATH THARIIQI WADZKUR BIS SADDAADI TASDIIDAKA AS SAHMI (Ya Allah, tunjukkanlah kami, luruskanlah kami, tunjukkan kami kepada jalan yang benar, dan tunjukkan kepada kami kebenaran sebagaimana Engkau tancapkan anak panah kepada sasarannya)." Ali berkata, "Beliau juga melarangku untuk meletakkan cincin pada ini dan ini; jari telunjuk dan jari tengah -Ashim masih merasa ragu-. Beliau juga melarangku dari Al Qasiyah dan Al Mitsarah." Abu Burdah berkata, "Kami bertanya kepada Ali, "Apa itu Al Qasiyah?" Ia menjawab, "Kain yang berasal dari Syam atau Mesir yang bergaris-garis bengkok. Sementara Al Mitsarah adalah sesuatu yang dibuat oleh kaum wanita untuk suami-suaminya."

AbuDaud:3689

Telah menceritakan kepada kami Abdullah berkata; saya membacakan di hadapan bapakku hadis ini, telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin 'Abbad] dari [Ibnu Abu 'Adi] dari [Ibnu 'Aun] dari [Makhul] sesungguhnya 'Uqbah berkata; Ibnu Abu 'Adi menemui [Maslamah bin Mukhallid] di Mesir, dan antara dia dengan penjaga ada pembatas, lalu dia mendengar suaranya, maka dia diijinkan lalu berkata; sesungguhnya saya tidak mendatangimu dalam rangka mengunjungi tapi saya mendatangimu karena ada suatu keperluan, "Apakah kau ingat pada hari 'Abbad berkata dalam hadis nya, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: 'Barangsiapa yang mengetahui dari saudaranya suatu kejelekan lalu dia menutupinya, niscaya Allah Azzawajalla akan menutupinya pada Hari Kiamat'."Maka dia menjawab, "Ya." (Ibnu Abu 'Adi RH) berkata; "Karena hal itulah saya datang." [Ibnu Abu 'Adi] berkata; dalam hadis nya, "'Uqbah bin 'Amir menuju Maslamah bin Mukhallid, waktu itu adalah seorang Amir di Mesir.

ahmad:16347

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata, saya mendengar [Abda Rabbih bin Sa'id] menceritakan dari [Anas bin Abu Anas] dari [Abdullah bin Nafi' bin Amya`] dari [Abdullah bin Harits] dari [Al Muthallib] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Shalat itu adalah dua rakaat dua rakaat, tasyahud pada setiap dua rakaat, menghadirkan perasaan butuh, tunduk dan mengangkat tangan seraya berdoa, 'Ya Allah, Ya Allah.' Barangsiapa tidak melakukan hal itu, maka shalatnya adalah kurang sempurna." Hajjaj berkata, "Dan kamu mengangkat kedua tanganmu." Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] ia berkata, saya mendengar [Syu'bah] ia berkata, saya mendengar [Abda Rabbih bin Sa'id] menceritakan dari [Anas bin Abu Anas] penduduk Mesir dari [Abdullah bin Nafi' bin Amya`] dari [Abdullah bin Harits] dari [Muthallib] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Shalat itu dua rakaat dua rakaat…lalu ia menyebutkan hadits tersebut."

ahmad:16867

Telah menceritakan kepada kami [Bahz bin Asad] Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Mughirah] Telah menceritakan kepada kami [Humaid] -yakni Ibnu Hilal- dari [Khalid bin Umair] ia berkata, " [Utbah bin Ghazwan] berkhutbah." Bahz berkata, "Sebelumnya Utbah pernah mengatakan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah kepada kami. Beliau memuji Allah dan membaca pujian-pujian atas-Nya, kemudian beliau bersabda: "Amma ba'du. Sesungguhnya dunia telah memberi kabar akan kepergiannya, ia pergi dengan cepat dengan tidak menyisakan sesuatu pun kecuali sedikit, sebagaimana tetesan air yang tersisa dari bejana yang diminum pemiliknya. Sungguh, kalian akan pindah darinya menuju suatu negeri yang kekal, maka hendaklah kalian pindah dengan membawa sesuatu yang paling berharga yang ada di hadapan kalian. Sebab, telah dituturkan kepada kami bahwa sebuah batu dilemparkan dari tepi neraka jahannam, lalu batu itu meluncur ke jurang jahannam selama tujuh puluh tahun, namun belum sampai pada bagian dasarnya #BELUM SELESAI#

ahmad:16917

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ali bin Zaid] dari [Abu Nadrah] ia berkata, " [Utsman bin Abul Ash] mendatangi kami pada hari Jum'at agar kami memperlihatkan mushhaf milik kami dan membandingkannya dengan mushhaf miliknya. Saat waktu shalat Jum'at telah tiba, ia menyuruh kami mandi, maka kami pun mandi. Kami lalu diberi minyak wangi, dan kami memakainya. Setelah itu kami berangkat ke masjid dan duduk di samping seorang laki-laki. Laki-laki itu menceritakan kepada kami hadits tentang Dajjal. Kemudian datanglah Utsman bin Abul Ash dan kami pun beranjak mendekatinya. Utsman berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kaum muslimin akan memiliki tiga negeri, satu negeri di Multaqal Bahrain, satu di Hirah dan satu negeri di Syam. Lalu manusia akan mengalami tiga kali masa ketakutan. Kemudian keluarlah Dajjal di hadapan manusia, dan ia akan membuat kerusakan dari arah timur. Negeri yang pertama kali dimasukinya adalah negeri yang ada di pertemuan dua laut, hingga penduduk negeri itu akan terpecah menjadi tiga kelompok; kelompok pertama akan mengatakan, 'Kita akan menguji dan melihatnya siapa sebenarnya dia.' Kelompok kedua akan bergabung orang-orang Arab dusun. Dan kelompok ketiga akan bergabung dengan negeri setelahnya. Adapun Dajjal, maka yang akan bergabung bersama sebanyak tujuh puluh ribu orang yang semuanya memakai pakaian hijau. Kebanyakan pengikutnya adalah orang-orang Yahudi dan para wanita. Kemudian Dajjal memasuki negeri yang kedua, lalu penduduk itu pun menjadi tiga kelompok. Kelompok pertama akan berkata, 'Kita akan menguji dan melihatnya siapa sebenarnya dia.' Kemudian kelompok kedua ikut bergabung dengan orang-orang Arab dusun. Dan kelompok ketiga akan bergabung dengan negeri setelahnya di sebelah barat wilayah Syam. Sementara kaum muslimin akan benyingkir ke Aqabah Afiq, mereka lantas membawa hewan ternah mereka, namun hewan ternak mereka dirampas hingga mereka pun ditimpa kelaparan dan kelelahan yang sangat, sampai-sampai salah seorang dari mereka memanggang tali busurnya lalu memakannya. Dalam suasana seperti itu, tiba-tiba pada waktu sahur seorang penyeru menyerukan, 'Wahai sekalian manusia, keberuntungan telah mendatangi kalian -hingga tiga kali-'. Kemudian sebagian mereka berkata kepada sebagian yang lain, 'Sungguh, ini adalah suara dari orang yang kekenyangan.' Lalu turunlah Isa bin Maryam 'Alaihis Salam pada waktu shalat Fajar, pemimpin mereka lantas berkata, 'Wahai Ruh Allah, maju dan shalatlah.' Isa kemudian berkata, 'Sesungguhnya umat ini adalah pemimpin sebagian untuk sebagian yang lain.' Maka pemimpin mereka pun maju dan menunaikan shalat. Setelah menunaikan shalat, Isa kemudian mengambil tombaknya dan pergi ke arah Dajjal. Saat Dajjal melihatnya, maka ia pun meleleh sebagaimana melelehnya tima, sehjingga Isa kemudian meletakkan tombaknya di atas dada Dajjal dan membunuhnya. Akhirnya orang-orang yang bersama Dajjal pun terkalahkan, pada pada hari itu tidak tersisa lagi sesuatu yang dapat mereka gunakan untuk bersembunyi. Bahkan pepohonan pun berkata, 'Wahai Muslim, ini orang kafir (bersembunyi di belakangku).' Demikian pula batu, ia akan berkata, 'Wahai orang Mukmin ini (ada) orang kafir (di belakangku).'" Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Zaid] dari [Abu Nadrah] ia berkata, "Kami mendatangi [Utsman bin Abul Ash] untuk memperlihatkan kepadanya Mushhaf milik kami...kemudian ia menyebutkan maknanya. Hanya saja dia menyebutkan, "Pada hari itu tidak ada lagi seswuatu yang dapat melindungi mereka." Ia juga menyebutkan, "(Dajjal) meleleh sebagaimana timah yang meleleh."

ahmad:17226

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Dzakwan] dari [Atha' bin Yasar] dari [seorang Syaikh] dari [Abu Darda'] bahwa dia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai ayat ini: '((Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa. Bagi mereka berita gembira di dalam kehidupan di dunia) ' (Qs. Yunus: 63-64), Beliau bersabda: "Yaitu mimpi yang benar dari seorang Muslim, atau yang dimimpikan oleh orang Muslim." Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ibnu Munkadir] dia telah mendengarnya dari [Atha' bin Yasar] dan [Abdul Aziz bin Rufai'] dari [Abu Shalih] dari [Atha' bin Yasar] dari [seorang laki-laki] penduduk Mesir, "Aku bertanya kepada [Abu Darda'], kemudian dia menyebutkannya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia menyebutkan (riwayat) yang semisalnya."

ahmad:26247

Telah bercerita kepada kami [Musa bin Isma'il] telah bercerita kepada kami [Abu 'Awanah] telah bercerita kepada kami ['Utsman. Dia adalah Ibnu Mawhab] berkata; "Ada seorang laki-laki dari penduduk Mesir menuaikan 'ibadah hajji lalu melihat sekumpulan orang sedang duduk bernajelis lalu bertanya; "Siapakah kaum itu?". Orang-orang menjawab; "Mereka adalah suku Quraisy". Orang Mesir itu bertanya lagi; "Siapakah sesepuh mereka?". Mereka menjawab; " ['Abdullah bin 'Umar] ". Orang itu berkata; "Wahai Ibnu 'Umar, aku bertanya kepadamu tentang sesuatu maka itu jelaskanlah kepadaku; "Apakah kamu tahu bahwa 'Utsman lari dari perag Uhud?". Dia (Ibnu 'Umar) menjawab; "Ya". Orang itu bertanya lagi; "Apakah kamu juga tahu bahwa dia tidak hadir dan tidak ikut perang Badar?". Dia (Ibnu 'Umar) menjawab; "Ya". Orang itu bertanya lagi; "Apakah kamu juga tahu bahwa dia tidak hadir dan tidak ikut Bai'atur Ridlwan?". Dia (Ibnu 'Umar) menjawab; "Ya". Orang itu berkata; "Allahu Akbar". Ibnu 'Umar berkata; "Kamari, aku jelaskan semuanya kepadamu. Kaburnya 'Utsman dalam perang Uhud, sungguh aku bersaksi bahwa Allah telah memaafkan dan mengampuninya. Sedangkan tidak ikutnya dia pada perang Badar, saat itu dia sedang merawat putri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang sakit dan telah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam katakan kepadanya: "Kamu mendapat pahala dan andil sebagaimana mereka yang ikut perang Badar". Sedangkan ketika dia tidak hadir saat Bai'atur Ridlwan, sungguh seandainya ada orang lain di kota Makkah yang lebih mulia dari 'Utsman tentu beliau shallallahu 'alaihi wasallam mengutusnya menggantikan posisinya. Namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus 'Utsman. Apalagi kejadian Bai'atur Ridlwan justru terjadi setelah 'Utsman berangkat menuju Makkah yang ketika itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dengan membuka telapak tangan kanannya: "Ini tangan 'Utsman" lalu beliau menggenggamkan telapak tagannya yang kanan ke telapak tangan kiri lalu bersabda: "Ini untuk 'Utsman". Kemudian Ibnu 'Umar berkata kepada orang itu; "Sekarang pergilah kamu dengan membawa penjelasan tadi".

bukhari:3422

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yusuf As Sulami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Haiwah bin Syuraih] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Al Hakam bin Abdullah Al Balwi] dari [Ali bin Rabah Al Lakhmi] dari [Uqbah bin Amir Al Juhani] bahwasanya ia datang dari Mesir menemui [Umar bin Al Khaththab], lalu bertanya, "Sejak kapan kamu tidak melepas kedua khufmu?" ia menjawab; "Sejak hari Jum'at hingga hari jum'at." Umar berkata, "Engkau telah sesuai sunnah."

ibnu-majah:551

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] dari [Az Zubair bin Ubaid] dari [Nafi'] ia berkata, "Aku pernah mempersiapkan perbekalan untuk pergi ke Syam dan Mesir, namun aku mempersiapkan diri untuk pergi ke Iraq. Lalu aku mendatangi ['Aisyah Ummul Mukminin] dan berkata kepadanya, "Wahai ummul mukminin, aku pernah mempersiapkan diri untuk pergi ke Syam, dan sekarang aku akan berangkat ke Iraq." Maka dia berkata, "Jangan kamu lakukan, apa manfaatnya bagimu dan bagi perniagaanmu, sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika Allah membuat sebab bagi seseorang tentang rizkinya dari satu arah, maka janganlah ia meninggalkannya hingga dia berubah atau hilang darinya."

ibnu-majah:2139

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Thalhah bin Abdul Malik Al Aili] dari [Al Qasim bin Muhammad bin Ash-Shiddiq] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bernadzar untuk taat kepada Allah, maka hendaklah ia lakukan. Barangsiapa bernadzar untuk bermaksiat kepada-Nya, maka janganlah ia dilakukan." Yahya berkata; "Saya mendengar Malik berkata; Makna sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam "Barangsiapa bernadzar untuk bermaksiat kepada-Nya, maka janganlah ia melakukannya, " yakni jika seseorang bernadzar untuk berjalan ke negeri Syam, atau ke Mesir, atau ke Rabadzah, atau ke tempat lain yang tidak ada nilai ketaatan kepada Allah, atau jika dia mengajak bicara kepada seseorang atau selainnya. Maka tidak ada kewajiban baginya dari hal itu; jika dia memberi tahu seseorang atau mengingkari janji tersebut, karena hal ini tidak ada nilai ketaatan. Janji Allah itu harus ditepati jika ada nilai ketaatan di dalamnya."

malik:902

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin 'Abdullah bin Numair] dan [Abu Kuraib] seluruhnya dari [Ibnu Idris] dan lafazh ini miliknya Abu Kuraib; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris] ia berkata; Aku telah mendengar ['Ashim bin Kulaib] dari [Abu Burdah] dari ['Ali] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarangku memakai cincinku di tempat ini atau sebelahnya lagi.-'Ashim tidak mengerti secara pasti tentang kedua jari tersebut.- dan beliau melarangku juga untuk memakai pakaian Qasiy serta duduk di atas kain Mayasir. Ali berkata; Adapun Qasiy adalah pakaian bersulam sutera yang di kirim dari Mesir dan Syam, bentuknya seperti ini. Sedangkan Mayasir adalah kain yang biasa dipakai oleh para wanita untuk tempat duduk mereka di atas hewan kendaraannya seperti kain tebal yang berbulu warnanya sangat merah dan terbuat dari sutera. Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Ashim bin Kulaib] dari [anaknya Abi Musa] ia berkata; aku [Ali] ….-kemudian dia menyebutkan Hadits yang serupa, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Ashim bin Kulaib] ia berkata; Aku telah mendengar [Abu Burdah] berkata; Aku mendengar ['Ali bin Abi Thalib] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarangku -kemudian dia menyebutkan Hadits yang serupa.-

muslim:3910

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan ['Ubaidullah bin Sa'id] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; Aku mendengar [Harmalah Al Mishri] bercerita dari ['Abdur Rahman bin Syimamah] dari [Abu Bashrah] dari [Abu Dzar] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: 'Sesungguhnya kamu sekalian (kaum Muslimin) pasti akan dapat menaklukkan negeri Mesir, yaitu suatu wilayah yang terkadang dinamakan Al Qirath. Apabila kalian telah dapat menguasai negeri Mesir, maka berbuat baiklah kepada para penduduknya! Karena, bagaimanapun, mereka memiliki hak untuk dilindungi, sebagaimana kaum kafir dzimmi ataupun karena hubungan tali saudara (atau sebagai dzimmi dan hubungan keluarga dari jalur pernikahan). Apabila kalian melihat dua orang yang sedang bertikai di Mesir pada lokasi batu bata, maka keluarlah dari tempat itu! ' Abu Dzar berkata; 'Ternyata saya melihat Abdurrahman bin Syurahbil bin Hasanah dan saudaranya yang laki-laki, yaitu Rabi'ah sedang bertengkar di tempat batu bata, maka saya pun keluar dan tempat itu.'

muslim:4615

Telah mengabarkan kepada kami [Zakariya bin Yahya], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ali bin Al Hasan bin Waqid], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [ayahku] dari [Yazid An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata mengenai Surat Nahl: Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir hingga firmanNya baginya azab yang besar kemudian dihapus dan Allah mengecualikan dari hal tersebut, Allah berfirman: Dan sesungguhnya Tuhanmu (pelindung) bagi orang-orang yang berhijrah sesudah menderita cobaan, kemudian mereka berjihad dan sabar; sesungguhnya Tuhanmu sesudah itu benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Ia adalah abdullah bin Sa'd bin Abi Sarh yang dahulu berada di Mesir, ia menulis untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu syetan menghilangkannya dan ia kembali kepada kekafiran, maka beliau menyuruh untuk membunuhnya pada hari penaklukan Mekkah lalu Utsman bin Affan meminta untuk dilindungi dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melindunginya.

nasai:4001

Diriwayatkan dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: " Perbedaan antara puasa kita dengan puasanya ahlul kitab ialah makan sahur". Telah meceritakan kepada kami [Qutaibah] seperti itu, telah meceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Musa bin Ali] dari [ayahnya] dari [Abu Qais] budaknya Amru bin Ash dari [Amru bin 'Ash] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam. (perawi) berkata, ini merupakan hadits hasan shahih. Penduduk Mesir memanggilnya Musa bin Ali sedangkan penduduk Iraq memanggilnya dengan sebutan Musa bin 'Ulay dan dia tidak lain adalah Musa bin 'Ulay bin Rabah Al lakhmy.

tirmidzi:643

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Musa bin Ali] dari [Ayahnya] dari ['Uqbah bin Amir] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hari Arafah, Idul Adlha dan Hari-Hari Tasyriq merupakan hari raya kami sebagai kaum muslimin yaitu hari makan dan minum". Hadits semakna diriwayatkan dari 'Ali, Sa'ad, Abu Hurairah, Jabir, Nubaisyah, Bisyr bin Suhaim, Abdullah bin Hudzafah, Anas, Hamzah bin Amr As Sulami, Ka'ab bin Malik, 'A`isyah, Amr bin Al Ash dan Abdullah bin Amr. Abu Isa berkata; "Hadits Uqbah bin Amir merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh para ulama, mereka sangat membenci puasa pada Hari-Hari Tasyriq. Ada sekelompok sahabat dan yang lain, memberi keringanan bagi yang berhaji tamattu', jika tidak mendapatkan hewan sembelihan dan tidak sempat untuk berpuasa pada hari tasyrik pertama bulan Dzul Hijjah. Demikian juga Anas bin Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq membolehkan puasa pada hari tasyriq bagi yang berhaji tamattu' jika tidak mendapatkan hewan sembelihan dan tidak sempat berpuasa pada sepuluh Abu 'Isa berkata; "Penduduk Irak menyebutnya Musa bin Ali bin Robah sedangkan penduduk Mesir memanggilnya Musa bin aliy." (Abu Musa) berkata; "Saya telah mendengar Qutaibah berkata; 'Aku mendengar Al Laits bin Sa'ad berkata; 'Musa bin Ali berkata; saya tidak akan membiarkan orang yang mentashgir (mengecilkan) nama ayahku'."

tirmidzi:704

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mush'ab Al Madani] secara qira`ah, dari [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dan [Amrah] dari ['Aisyah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila 'itikaf sering memasukkan kepalanya ke kamarku, lalu aku menyisir rambutnya. Beliau tidak pernah masuk rumah kecuali jika membuanghajat." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Demikian banyak yang meriwayatkan hadits ini dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dan [Amrah] dari ['Aisyah]. Sebagiannya meriwayatkannya dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Amrah] dari ['Aisyah], namun yang paling shahih ialah dari 'Urwah dan Amrah dari 'Aisyah. Telah menceritakan kepada kami, dengan hadits tersebut [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'ad] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dan [Amrah] dari ['Aisyah]. Para ulama mengamalkan hadits ini, yaitu seseorang yang 'itikaf hendaknya tidak keluar dari tempat 'itikaf kecuali untuk buang hajat. Mereka bersepakat dalam hal ini, yaitu keluar untuk menyelesaikan buang hajatnya dan kencingnya. Kemudian mereka berselisih pendapat; bolehkah menengok orang sakit, menghadiri shalat jumat, dan mengantarkan jenazah bagi seorang mu'takif? Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya berpendapat; membolehkan menengok orang sakit, menghadiri jenazah, mendatangi shalat jum'at, jika dia mensyaratkannya. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Ibnu Al Mubarak. Sebagian ulama lain berpendapat, seorang mu'takif tidak boleh melakukan itu semua. Jika dia tinggal di suatu kota, hendaknya dia ber'itikaf di masjid jami'. Mereka membenci jika harus keluar dari tempat i'tikafnya untuk shalat jum'at. Padahal mereka berpendapat bahwa dia tidak boleh meninggalkan shalat jum'at. Mereka berkata; "Tidak boleh beri'tikaf kecuali di masjid jami', sehingga dia tidak perlu keluar dari tempat i'tikafnya selain untuk buang hajat. Karena keluarnya dia dari tempat 'itikaf untuk keperluan selain itu, menurut mereka membatalkan 'itikaf. Ini adalah pendapat Malik dan Syafi'i." Imam Ahmad berkata; "(Seorang mu'takif) tidak boleh menjenguk orang sakit juga mengantarkan jenazah berdasarkan hadits 'Aisyah." Ishaq berkata; "Jika dia mensyaratkan sebelumnya, maka dia boleh menjenguk orang sakit juga mengantarkan jenazah."

tirmidzi:733