Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al-Mutsanna] bahwasanya [Amru bin 'Ashim] telah menceritakan kepada mereka, dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Muwarriq] dari [Abu Al-Ahwash] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Shalat seorang wanita di rumahnya lebih utama baginya daripada shalatnya di kamarnya, dan shalat seorang wanita di rumahnya yang kecil lebih utama baginya daripada dirumahnya." | AbuDaud:483 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki' bin Al-Jarrah] telah menceritakan kepada kami [Al-Walid bin Abdullah bin Jumai'] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Nenekku] dan [Abdurrahman bin Khallad Al-Anshari] dari [Ummu Waraqah binti Abdillah bin Naufal Al-Anshariyah] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika menuju ke pertempuran badar, dia berkata; saya bertanya kepada beliau; Ya Rasulullah, izinkanlah saya ikut serta dalam peperangan bersamamu untuk merawat prajurit-prajurit yang sakit, mudah mudahan Allah menganugerahkan kepadaku mati syahid. Beliau bersabda; "Tetaplah di rumahmu, sesungguhnya Ta'ala akan menganugerahkan kepadamu mati syahid." Perawi Hadits ini berkata; Karena itulah dia disebut Asy Syahidah (wanita yang mati syahid). Kata perawi; Dia adalah ahli Al Quran, lalu dia meminta izin kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam supaya diperbolehkan mengambil seorang muadzin di rumahnya. Lalu beliau mengizinkannya. Katanya; Dia membuat kedua budaknya yang laki laki dan perempuan sebagai budak Mudabbar (budak yang dijanjikan merdeka sepeninggal tuannya). Pada suatu malam, kedua budak itu bangun dan pergi kepadanya, Ialu menyelubungkan sehelai kain tutup mukanya ke wajahnya sampai wanita itu meninggal, sementara kedua budak itu melarikan diri. Pada keesokan harinya, Umar berdiri di hadapan orang banyak, lalu berkata; Barangsiapa yang mengetahui kedua atau melihat kedua budak ini, hendaklah membawanya kemari! Setelah tertangkap, maka keduanya diperintahkan untuk disalib. Kedua budak inilah orang yang pertama kali disalib di kota Madinah. Telah menceritakan kepada kami [Al-Hasan bin Hammad Al-Hadlrami] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Al-Walid bin Jumai'] dari [Abdurrahman bin Khallad] dari [Ummu Waraqah binti Abdullah bin Al-Harits] dengan hadits ini, namun yang pertama lebih lengkap. Dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berkunjung ke rumahnya dan beliau mengangkat seorang muadzin yang menyerukan adzan untuknya dan beliau mengizinkan Ummu Waraqah menjadi imam keluarganya. Abdurrahman berkata; Saya melihat muadzinnya adalah seorang laki laki yang sudah tua. | AbuDaud:500 |
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dari [Ibnu Abu Laila] dia berkata; Tidak ada seorang pun yang menyampaikan kepada kami bahwa dirinya pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat Dluha selain [Ummu Hani`], bahwa dirinya menyebutkan bahwa pada hari penaklukan kota Makkah, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mandi di rumahnya kemudian beliau mengerjakan shalat delapan raka'at, dan tidak ada seorang pun yang melihat beliau mengerjakannya setelah itu." | AbuDaud:1099 |
Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid Ar Ramli], Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Fathimah binti Qais] ia telah mengabarkan kepadanya bahwa ia dahulu adalah isteri Abu Hafsh bin Al Mughirah, dan Abu Hafsh bin Al Mughirah telah mencerainya ketiga kalinya, dan Fathimah mengaku bahwa ia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam serta meminta fatwa kepada beliau mengenai keluarnya dia dari rumahnya. Lalu beliau memerintahkannya agar berpindah ke rumah Ibnu Ummi Maktum orang yang buta. Lalu Marwan menolak mempercayai hadits Fathimah mengenai keluarnya wanita yang dicerai dari rumahnya. 'Urwah berkata; dan Aisyah radliallahu 'anha mengingkari Fathimah binti Qais. Abu Daud berkata; begitu pula hadits tersebut diriwayatkan oleh [Shalih bin Kaisan], serta [Ibnu Juraij], dan [Syu'aib bin Abu Hamzah] seluruh mereka berasal dari [Az Zuhri]. Abu Daud berkata; dan Syu'aib bin Abu Hamzah, sedangkan nama Abu Hamzah adalah Dinar, ia adalah mantan budak Ziyad. | AbuDaud:1946 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Al Qasim bin Muhammad] serta [Sulaiman bin Yasar] bahwa ia mendengar mereka berdua menyebutkan bahwa Yahya bin Al 'Ash telah mencerai anak wanita Abdurrahman bin Al Hakam sama sekali. Kemudian Abdurrahman memindahnya, lalu [Aisyah] radliallahu 'anha mengirimkan surat kepada Marwan bin Al Hakam yang merupakan pemimpin Madinah, Aisyah berkata; bertakwalah kepada Allah, dan kembalikan wanita tersebut kerumahnya! Kemudian Marwan berkata dalam hadits Sulaiman; sesungguhnya aku tidak mampu mencegah Abdurrahman. Dan Marwan di dalam hadits Al Qasim berkata; tidakkah telah sampai kepadamu permasalahan mengenai Fathimah binti Qais? Aisyah berkata; tidak mengapa engkau tidak mengingat hadits Fathimah. Marwan berkata; apabila menurutmu hal tersebut adalah buruk maka cukuplah bagimu, keburukan yang akan terjadi pada mereka berdua (apabila anak Abdurrahman tinggal di rumah Yahya bin Al 'Ash). | AbuDaud:1950 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdullah bin Yunus], telah menceritakan kepada kami [Zuhair], telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Burqan], telah menceritakan kepada kami [Maimun bin Mihran], ia berkata; aku datang ke Madinah, kemudian aku didorong untuk pergi kepada [Sa'id bin Al Musayyab], kemudian aku katakan; Fathimah binti Qais dicerai kemudian ia keluar dari rumahnya. Kemudian Sa'id berkata; ia adalah seorang wanita yang mengfitnah manusia, dahulu ia adalah orang yang melukai manusia dengan lisannya, kemudian ia ditempatkan di rumah Ibnu Ummi Maktum orang yang buta. | AbuDaud:1951 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khallad Al Bahili], telah menceritakan kepada kami [Bahz bin Asad], telah menceritakan kepada kami [Hammad], telah mengabarkan kepada kami [Tsabit], dari [Anas], ia berkata; telah jatuh di saham Dihyah seorang budak cantik, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membelinya dengan tujuh ar-us, kemudian beliau menyerahkannya kepada Ummu Sulaim, agar ia mempersiapkannya. Hammad berkata; dan aku yakin Anas berkata; dan Shafiyyah binti Huyai ber'iddah di rumahnya. | AbuDaud:2603 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Sumai] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah], ia berkata; barangsiapa yang mengikuti jenazah dan menshalatinya maka baginya pahala satu qirath, dan barangsiapa yang mengikutinya hingga selesai darinya maka baginya pahala dua qirath, paling kecilnya adalah seperti Gunung Uhud atau salah satunya seperti Uhud. Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] dan [Abdurrahman bin Husain Al Marawi], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Muqri`], telah menceritakan kepada kami [Haiwah], telah menceritakan kepadaku [Abu Shakhr yaitu Humaid bin Ziyad] bahwa [Yazid? bin Abdullah bin Qusaith] telah menceritakan kepadanya bahwa [Daud bin Amir bin Sa'd bin Abu Waqqash] telah menceritakan kepadanya dari [ayahnya] bahwa ia pernah berada di sisi Ibnu Umar bin Al Khathab tiba-tiba [Khabbab] pemilik maqshurah (rumah yang dibentengi dengan pagar) muncul dan berkata; wahai Abdullah bin Umar, tidakkah engkau mendengar apa yang dikatakan [Abu Hurairah]? Bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Barangsiapa yang keluar bersama jenazah dari rumahnya dan menshalatkannya….." kemudian ia menyebutkan makna hadits Sufyan. Kemudian Ibnu Umar mengirimkan utusan kepada Aisyah kemudian, kemudian [Aisyah] berkata; Abu Hurairah benar. | AbuDaud:2755 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Najdah Al Hauthi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ayyasy] dari [Syurahbil bin Muslim] ia berkata; saya mendengar [Abu Umamah] berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah memberikan hak kepada setiap yang memiliki hak, maka tidak ada wasiat bagi pewaris. Dan tidak boleh seorang wanita menginfakkan sesuatu dari rumahnya kecuali dengan seizin suaminya." Kemudian beliau ditanya, "Wahai Rasulullah, tidak juga dengan makanan?" Beliau menjawab: "Itu adalah harta kita yang terbaik." Kemudian beliau mengatakan: "Pinjaman harus dikembalikan kepada pemiliknya, sesuatu yang diberikan agar diambil manfaatnya dikembalikan kepada pemiliknya, hutang harus dibayar, dan penanggung jawab adalah orang yang bertanggung jawab." | AbuDaud:3094 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Humaid] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berada di rumah sebagian isterinya, kemudian salah seorang Ummul mukminin menyuruh pelayannya mengirimkan sebuah nampan yang berisi makanan." Anas berkata, "Kemudian isteri beliau memukul nampan tersebut dengan tangannya hingga pecah." Ibnu Al Mutsanna menyebutkan, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengambil dua pecahan tersebut dan menggabungkan sebagian dengan yang lainnya, kemudian mengembalikan makanan pada tempatnya (semula) seraya berkata: "Ibu kalian sedang cemburu." Ibnu Al Mutsanna menambahkan, "Makanlah." Kemudian mereka makan hingga datang nampan yang ada di rumah isteri beliau tersebut. Kemudian kita kembali kepada lafazh hadits Musaddad, beliau bersabda: "Makanlah!" Dan beliau menahan utusan dan nampan tersebut hingga mereka selesai lalu beliau menyerahkan nampan yang tidak pecah kepada utusan tersebut, dan beliau menahan nampan yang pecah di rumahnya." | AbuDaud:3096 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Qudamah] telah menceritakan kepada kami [Jarir]. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] semuanya berasal dari [Manshur] dari [Salim bin Abu Al Ja'dan], [Ibnu Al Mutsanna] menyebutkan dari [Abu Al Malih] ia berkata, "Beberapa wanita Syam menemui [Aisyah] radliallahu 'anhuma, Aisyah kemudian bertanya, "Dari manakah kalian?" Mereka menjawab, "Dari penduduk Syam." Aisyah berkata, "Kemungkinan kalian berasal dari Al Kurah yang para wanitanya biasa memasuki pemandian umum?" Mereka menjawab, Ya. Aisyah lalu berkata, "Ketahuilah, aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang wanita yang melepas pakaiannya di luar rumah kecuali ia telah melepaskan tabir antara dirinya dengan Allah Ta'ala." Abu Daud berkata, "Ini adalah hadits Jarir, dan hadits ini lebih sempurna. Namun ia tidak menyebutkan nama Abu Al Malih. Ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda" | AbuDaud:3495 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Asy Sya'bi] dari [Ri'yah As Suhaimi] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam mengirim surat padanya dalam kulit merah, ia mengambil surat Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam kemudian dipakai untuk menambal gayungnya. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam mengirim tentara sariyah (ekspedisi militer yang tanpa diikutsertai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam), Tidaklah mereka meninggalkan angin, ternak, keluarga dan hartanya, melainkan mereka pasti mengambilnya. Ri'yah melarikan diri dengan telanjang mengendarai kuda miliknya yang tidak ada pelananya hingga tiba di hadapan putrinya yang sudah memiliki suami di Bani Hilal, putrinya sudah masuk Islam dan keluarganya juga. Majelis kaum diselenggarakan di halaman rumahnya. Ia berputar keliling hingga masuk ke rumah putrinya dari belakang. Saat purinya melihatnya, ia memberinya baju. Putrinya berkata; Ada apa denganmu? Ia menjawab; Semua keburukan menimpa ayahmu. Aku tidak ditinggali angin, binatang ternak, keluarga dan harta, semuanya diambil. Putrinya berkata; 'Kau diseru untuk masuk Islam? Ia balik bertanya; Mana suamimu? Putrinya menjawab; Sedang mengurus unta. Lalu Ri'yah mendatangi suami putrinya, suami putrinya bertanya; Ada apa denganmu? Ri'yah menjawab; Semua keburukan menimpaku. Aku tidak ditinggali angin, binatang ternak, keluarga dan harta, semuanya diambil dan aku menginginkan Muhammad, aku akan bergegas menemuinya sebelum membagi-bagikan keluarga dan hartaku. suami putrinya berkata; Ambillah kendaraanku sebagai gantinya. Ri'yah berkata; Aku tidak membutuhkannya. suami putrinya mengambil perbekalan dan membekalinya dengan sekantong air, ia mengenakan baju yang bila wajahnya ditutupi, pantatnya kelihatan dan bila pantatnya ditutupi, mukanya terlihat sementara ia tidak mau dikenali. Ia pergi hingga tiba di Madinah lalu mengikat tunggangannya kemudian mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, saat itu beliau tengah shalat. Seusai Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam shalat fajar, Ri'yah berkata; Wahai Rasulullah! Bentangkan tanganmu, aku akan berbaiat pada baginda. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam membentangkan tangan beliau. Saat Ri'yah hendak memukul tangan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam meraihnya, Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam melakukan hal itu sebanyak tiga kali. Pada kali ketiganya Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Siapa kamu?" ia menjawab; Ri'yah As Suhaimi. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam meraih lengan atasnya dan mengangkatnya lalu bersabda; "Hai sekalian kaum muslimin! Ini Ri'yah As Suhaimi yang saya kirimi surat lalu suratku dipakai untuk menambal gayungnya." Ri'yah pun menunduk-nunduk pada beliau dan berkata; wahai Rasulullah! Keluarga dan hartaku. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Harta sudah dibagi, sementara keluargamu, siapa yang bisa kau kenali dari mereka?" ia keluar, ternyata putranya telah mengenali kendaraannya, ia tengah berdiri didekatnya ia lalu kembali menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, ia berkata; Ini putraku. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Hai Bilal! Keluarlah bersamanya dan tanyakan siapa ayahnya, bila ia mengiyakan serahkan pada ayahnya." Bilal keluar menemuinya dan bertanya; Ini ayahmu? Ia menjawab; Ya. Kemudian Bilal kembali menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam dan berkata; Wahai Rasulullah! Aku tidak melihat seorang pun yang bersedih hati pada temannya. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Itulah kasarnya tabiat orang badui." | ahmad:21429 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Amru bin Murrah] dari [Ibnu Abu Laila] dia berkata, "Tidak ada seorang pun yang mengabarkan kepadaku bahwa ia pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat dluha selain [Ummu Hani'], ia menceritakan kepadaku bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk rumahnya pada hari Fathu Makkah, kemudian beliau mandi dan shalat delapan rakaat. Ia (Ummu Hani`) tidak pernah melihat beliau mengerjakan shalat yang lebih ringan dari itu, hanya saja beliau menyempurnakan rukuk dan sujud." | ahmad:25665 |
Telah menceritakan kepada kami [Harun] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] berkata, telah menceritakan kepadaku [Daud bin Qais] dari [Abdullah bin Suwaid Al Anshari] dari bibinya [Ummu Humaid] isteri Abu Humaid As Sa'di, bahwa dia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku menyukai shalat bersamamu!" Beliau bersabda: "Aku sudah tahu jika kamu suka shalat denganku, namun shalatmu di rumahmu lebih baik daripada shalatmu di kamarmu, dan shalatmu di kamarmu lebih baik daripda shalat di rumahmu, dan shalatmu di rumahmu lebih baik daripada shalatmu di masjid kaummu, dan shalatmu di masjid kaummu lebih baik daripada shalat di masjidku." Ummu Humaid berkata, "Lalu dia diperintahkan untuk membuat masjid di tempat yang paling pojok dalam rumahnya dan yang paling gelap, setelah itu dia shalat di sana hingga dia menemui Allah Azza Wa Jalla." | ahmad:25842 |
Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin 'Abdurrahman Ar Ru'asi] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari ['Abdul Karim] dari [Barra'] anak dari anak perempuan Anas, dia adalah anak laki-lakinya Zaid, dari [Anas] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [ibuku], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuinya sedangkan di rumahnya ada kantung air yang digantung, lalu beliau minum dari kantung tersebut dengan berdiri." Ummu Anas berkata, "Lalu aku meraih mulut kantung itu dan memotongnya." | ahmad:25866 |
Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] -yakni Ibnu Hazim- dari [Yahya bin Sa'id] dari [Yuhannas], bahwa sewaktu Hamzah bin Abdul Mutthalib sampai di Madinah, dia menikahi [Khaulah binti Qais bin Qahd Al Anshariyah] dari bani Najjar." Yuhannas berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mengunjungi Hamzah di rumah isterinya -dan isteri Hamzah biasa meriwayatkan hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam- dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui kami di suatu hari, kemudian aku berkata, "Wahai Rasulullah, telah sampai kepadaku mengenai dirimu, bahwa tuan telah menceritakan bahwa tuan memiliki telaga pada hari Kiamat, yang jaraknya antara ini sampai ini?" Beliau menjawab: "Ya, dan aku lebih suka dari manusia yang meminumnya adalah kaummu." Khaulah berkata, "Kemudian aku memberikan kepada beliau sebuah periuk yang berisikan roti, atau air panas, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memasukkan tangannya ke dalam periuk untuk makan sehingga jarinya kepanasan. Beliau pun berteriak: "Auh!" Kemudian beliau bersabda: "Jika anak adam terkena sesuatu yang dingin, ia berkata Auh, dan jika terkena sesuatu yang panas ia mengatakan Auh." | ahmad:26053 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdus Shamad] berkata, telah menceritakan kepadaku [ayahku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Yahya bin Habban] berkata, telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik] dari [Ummu Haram binti Milhan] dan dia adalah bibinya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidur -atau dia menyebutkan- tidur siang di rumahnya, tiba-tiba beliau bangun dan tertawa, Maka aku berkata, "Wahai Rasulullah, apa yang menyebabkan tuan tertawa?" Beliau bersabda: "Ditampakkan kepadaku sekelompok manusia dari ummatku, mereka berlayar di laut hijau ini seperti para raja di atas singgasana." Ummu Haram lalu berkata, "Aku berkata, "Wahai Rasulullah, do'akanlah agar aku menjadi bagian dari mereka." Beliau pun bersabda: "Sesungguhnya kamu termasuk dari mereka." Kemudian Beliau tertidur kembali dan bangun dengan tertawa, maka aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apa yang menyebabkan tuan tertawa?" Beliau menjawab: "Ditampakkan kepadaku sekelompok manusia dari ummatku, mereka berlayar di laut hijau ini seperti raja-raja di atas singgasana." Ummu Haram berkata, "Kemudian aku berkata, "Wahai Rasulullah, do'akanlah agar aku menjadi bagian dari mereka." Beliau pun bersabda: "Kamu adalah termasuk yang pertama-tama." Anas berkata, "Kemudian Ummu Haram menikah dengan Ubadah bin Shamit dan ikut berperang bersamanya, tatkala dia menyeberangi lautan, dia menaiki seekor bighal dan terjatuh hingga ia pun gugur." Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Anas bin Malik] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ummu Haram binti Milhan], bahwa suatu hari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di dalam rumahnya, tiba-tiba Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bangun dari tudurnya dengan tertawa…kemudian dia menyebutkan maknanya." | ahmad:26110 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Abdullah bin Utsman bin Hutsaim] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yusuf bin Mahak] bahwa dia menemui [Ummu Hani' binti Abu Thalib] dan bertanya perihal masuknya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada waktu penaklukan kota Makkah." Yusuf tanyakan, "Apakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat di sisimu?" Ummu Hani` lalu menjawab, "Beliau masuk (Makkah) pada waktu Dluha, kemudian aku menuangkan air ke dalam bejana untuk beliau. Sungguh, aku melihat di dalamnya ada bekas adonan -Yusuf berkata; aku tidak tahu apakah Ummu Hani' mengabarkan kepadaku bahwa Nabi hanya sekedar wudlu ataukah mandi-, kemudian beliau mendirikan shalat empat rakaat di dalam masjid ini, yaitu masjid yang ada di dalam rumahnya." Yusuf berkata, "Kemudian aku bangun dan berwudlu dari bejana miliknya (Ummu Hani`), lalu aku shalat empat rakaat di masjid tersebut." | ahmad:26118 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar 'Abdullah bin 'Amru] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdul Warits] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Shuhaib] dari [Anas bin Malik], bahwa kain tipis milik 'Aisyah digunakan untuk gorden, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Singkirkanlah kain ini dari kita, karena gambar-bambarnya selalu menggangguku dalam shalatku." | bukhari:361 |
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin 'Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dari [Ibnu Abu Laila] berkata, telah mengabarkan kepada kami seseorang bahwasanya dia melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat dhuha. Sedangkan [Ummu Hani'] menceritakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat hari Penaklukan Makkah, Beliau mandi di rumahnya kemudian shalat delapan raka'at. (Katanya): "Aku belum pernah sekalipun melihat Beliau melaksanakan shalat yang lebih ringan dari pada saat itu, namun Beliau tetap menyempurnakan ruku' dan sujudnya". Berkata, Al Laits telah menceritakan kepada saya Yunus dari Ibnu Syihab berkata, telah menceritakan kepada saya 'Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah bahwa bapaknya mengabarkan kepadanya bahwa dia melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat sunnat dalam perjalanan (safarnya) di atas punggung hewan tunggangannya ke mana saja arah menghadapnya." | bukhari:1039 |
Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] Aku mendengar ['Abdurrahman bin Abu Laila] berkata: Tidak ada dari orang yang pernah menceritakan kepada kita bahwa dia melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat Dhuha kecuali [Ummu Hani'] yang dia menceritakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah memasuki rumahnya pada saat penaklukan Makkah, kemudian Beliau shallallahu 'alaihi wasallam mandi lalu shalat delapan raka'at" seraya menjelaskan: "Aku belum pernah sekalipun melihat Beliau melaksanakan shalat yang lebih ringan dari pada saat itu, namun Beliau tetap menyempurnakan ruku' dan sujudnya". | bukhari:1105 |
Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Syaqiq] dari [Masruq] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jika seorang wanita bershadaqah dari makanan yang ada di rumah (suami) nya bukan bermaksud menimbulkan kerusakan maka baginya pahala atas apa yang diinfaqkan dan bagi suaminya pahala atas apa yang diusahakannya. Demikian juga bagi seorang penjaga harta/bendahara (akan mendapatkan pahala) dengan tidak dikurangi sedikitpun pahala masing-masing dari mereka". | bukhari:1336 |
Telah menceritakan kepada kami [Yanya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Saqiq] dari [Masruq] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata,: "Jika seorang wanita (isteri) berinfaq dari makanan rumahnya dan bukan bermaksud menimbulkan kerusakan maka baginya pahala dan bagi suaminya (pahala) dari yang diusahakannya dan juga bagi seorang penjaga harta/bendahara akan mendapatkan pahala seperti itu". | bukhari:1350 |
Telah menceritakan kepada saya [Al Hasan bin Muhammad] dia adalah Az Za'faraniy telah menceritakan kepada kami ['Ubaidah bin Humaid] telah menceritakan kepada saya ['Abdul 'Aziz bin Rufai'] berkata: "Aku melihat ['Abdullah bin Az Zubair radliallahu 'anhuma] melaksanakan thawaf setelah Fajar (Shubuh) lalu shalat dua raka'at". Berkata, ['Abdul 'Aziz]; "Dan aku juga pernah melihat ['Abdullah bin Az Zubair radliallahu 'anhuma] mendirikan shalat dua raka'at setelah 'Ashar dan dia mengabarkan bahwa ['Aisyah radliallahu 'anha] menceritakan kepadanya bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam tidaklah memasuki rumahnya kecuali mengerjakan shalat keduanya (setelah Shubuh dan 'Ashar). | bukhari:1524 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada saya [Khalid] dia adalah anak Al Harits telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas radliallahu 'anhu]; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang menemui Ummu Sulaim, kemudian Ummu Sulaim menyuguhkan kurma dan mentega untuk Beliau. Beliau berkata: "Simpanlah mentega-mentega kalian untuk suguhan minuman dan kurma-kurma kalian untuk makanannya karena aku sedang berpuasa". Kemudian Beliau berdiri di pojok rumah mengerjakan shalat sunnat. Setelah itu Beliau memanggil Ummu Sulaim dan anggota keluarga lainnya. Ummu Sulaim berkata: "Wahai Rasulullah, aku mempunyai permintaan sederhana". Beliau bertanya: "Apa itu?" Ummu Sulaim berkata: "Pelayan anda itu, Anas, dia tidak pernah meninggalkan kebaikan akhirat sekalipun dan urusan dunianya kecuali dia minta kepadaku". Maka Beliau berdo'a: "Ya Allah, karuniakanlah dia harta dan anak-anak dan berilah dia keberkahan didalamnya". Setelah itu aku menjadi orang yang paling banyak hartanya di kalangan Kaum Anshar. Dan telah menceritakan kepada saya putriku Umainah: "Setelah itu dia memiliki anak dari sulbiku, yang ketika kedatangan Hajjaj di Bashrah, telah dikuburkan sekitar sebanyak seratus dua sembilan puluh orang". Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Ayyub] berkata, telah menceritakan kepada saya [Humaid] dia mendengar [Anas radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. | bukhari:1846 |
Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Abu Wa'il] dari [Masruq] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seorang isteri menginfaqkan (bershadaqah) makanan keluarganya yang tujuannya bukan mencari kerusakan maka baginya pahala dari apa yang diinfaqkan itu dan begitu juga pahala bagi suaminya dari harta hasil usahanya itu. Dan begitu juga seorang penjaga gudang akan mendapatkan pahala tanpa dikurangi sedikitpun pahala masing-masingnya". | bukhari:1923 |
Telah bercerita kepada kami [Abu An Nu'man] telah bercerita kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yahya] dari [Muhammad bin Yahya bin Hibban] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata [Ummu Haram] telah bercerita kepadaku bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada suatu hari pernah berkata di rumahnya dimana Beliau terbangun lalu tertawa. Maka dia bertanya: "Wahai Rasulullah, apa yang membuat Tuan tertawa,?" Maka Beliau bersabda: "Aku kagum dengan sekelompok kaum dari umatku dimana mereka sebagai pasukan yang mengarungi lautan bagaikan raja-raja di atas singgasana". Maka aku berkata: "Wahai Rasulullah, berdo'alah kepada Allah agar Dia menjdikan aku termasuk dari mereka". Maka Beliau bersabda: "Kamu orang yang termasuk diantara mereka". Kemudian Beliau tertidur lalu bangun sambil tertawa. Dan Beliau berkata sebagaimana perkataan yang tadi sebanyak dua atau tiga kali. Akupun kembali berkata: "Berdo'alah kepada Allah agar Dia menjadikan aku termasuk dari mereka". Maka Beliau bersabda: "Kamu akan menjadi orang-orang yang pertama". Kemudian Ummu Haram dinikahi oleh 'Ubadah bin Ash-Shomit lalu di kemudian hari dia berangkat dalam suatu peperangan bersamanya. Ketika kembali ke daratan dia (Ummu Haram) mendekati hewan tunggangan untuk dikendarainya namun ia terjatuh dan hewan itu menginjak lehernya (hingga meninggal dunia). | bukhari:2680 |
Telah menceritakan kepada kami [Abul Walid] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru] dari [Ibnu Abu Laila], tak seorangpun memberitakan kepada kami bahwa ia melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat dluha selain ummu Hani", ialah yang menyebutkan bahwa beliau shallallahu 'alaihi wasallam pada hari penaklukan Makkah mandi di rumahnya kemudian shalat delapan rakaat. Kata [Ummu Hani] ", belum pernah kulihat beliau shalat lebih ringan daripadanya selain beliau menyempurnakan ruku' dan sujud. | bukhari:3954 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ulayyah] dari [Humaid] dari [Anas] ia berkata; Suatu ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berada di tempat isterinya. Lalu salah seorang Ummahatul Mukminin mengirimkan hidangan berisi makanan. Maka isteri Nabi yang beliau saat itu sedang berada dirumahnya memukul piring yang berisi makanan, maka beliau pun segera mengumpulkan makanan yang tercecer ke dalam piring, lalu beliau bersabda: "Ibu kalian rupanya sedang terbakar cemburu." Kemudian beliau menahan sang Khadim (pembantu) hingga didatangkan piring yang berasal dari rumah isteri yang beliau pergunakan untuk bermukim. Lalu beliau menyerahkan piring yang bagus kepada isteri yang piringnya pecah, dan membiarkan piring yang pecah di rumah isteri yang telah memecahkannya. | bukhari:4824 |
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Al Qasim bin Muhamamd] dan [Sulaiman bin Yasar] bahwa ia mendengar keduanya menyebutkan bahwa Yahya bin Sa'id bin Al 'Ash menceraikan anak wanita Abdurrahman bin Al Hakam, lalu Abdurrahman pun memindahkannya. Maka [Aisyah] Ummul Mukminin mengirim surat kepada Marwan bin Al Hakam yang saat itu sebagai Amir Madinah, "Bertakwalah kepada Allah dan kembalikanlah ia ke rumahnya." Marwan berkata; Di dalam hadits Sulaiman disebutkan: "Sesungguhnya Abdurrahman bin Al Hakam telah mengalahkanku." Al Qasim bin Muhammad berkata, "Tidakkah sampai kepadamu berita tentang Fathimah binti Qais?" Wanita itu berkata, "Tidaklah akan mencelakaimu, kalau kamu tidak menyebutkan hadits Fathimah." Maka Marwan bin Al Hakam berkata, "Sesungguhnya pada dirimu terdapat keburukan. Karena itu, cukuplah keburukanmu antara dua hal itu." | bukhari:4909 |
Telah menceritakan kepada kami [Adam bin Abu Iyas] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Nafi'] dari [Zainab binti Ummu Salamah] dari [Ibunya] bahwasanya; Ada seorang wanita yang ditinggal mati oleh suaminya, hingga orang-orang pun mengkhawatir kesehatan kedua matanya. Maka mereka mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta izin bolehnya mencelak mata. Maka beliau bersabda: "Janganlah kamu bercelak. Sesungguhnya -pada masa jahiliyah dulu- salah seorang dari kalian berdiam diri dalam rumahnya yang paling lusuh. Setelah setahun berlaku, seekor anjing lewat, dan ia pun melemparinya dengan kotoran. Karena itu, janganlah bercelak hingga empat bulan sepuluh hari telah berlalu." Dan aku mendengar [Zainab binti Ummu Salamah] menceritakan dari [Ummu Habibah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita muslimah yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk berkabung lebih dari tiga hari kecuali atas suaminya, yakni empat bulan sepuluh hari." | bukhari:4921 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Humaid bin Nafi'] dari [Zainab] dari [Ummu Salamah] radliallahu 'anha bahwa seorang wanita ditinggal mati oleh suaminya, hingga matanya menjadi bengkak (karena sering menangis), lantas orang-orang mengadukan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mereka juga menyebutkan supaya wanita itu menggunakan celak karena khawatir matanya akan semakin parah, maka beliau bersabda: "Sungguh dahulu salah seorang dari kalian pernah tinggal di rumah yang paling jelek -atau di sejelek-jelek rumah- (perawi ragu mengenai redaksi haditsnya), jika ada seekor anjing yang lewat, maka dia akan melemparnya dengan kotoran, kenapa tidak cukup waktu hanya empat bulan sepuluh hari untuk tinggal di rumahnya?" | bukhari:5271 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Wahb bin 'Athiyah Ad Dimasyqi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Walid Az Zubaidi] telah mengabarkan kepada kami [Az Zuhri] dari ['Urwah bin Zubair] dari [Zainab puteri Ummu Salamah] dari [Ummu Salamah] radliallahu 'anha bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat budak wanita di rumahnya, ketika beliau melihat bekas hitam pada wajah budak wanita itu, beliau bersabda: "Ruqyahlah dia, karena padanya terdapat nadlrah (sisa sakit yang disebabkan karena sorotan mata jahat)." Hadits ini diperkuat oleh riwayat [Abdullah bin Salim] dari [Az Zubaidi], dan berkata [Uqail] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Urwah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. | bukhari:5298 |
Telah menceritakan kepada kami [Imran bin Maisarah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas] radliallahu 'anhu dia berkata; "Bahwa Aisyah memiliki sehelai kain yang bergambar dan digunakan sebagai tabir rumahnya, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Singkirkanlah ia dariku, karena gambarnya selalu memalingkanku dalam shalat." | bukhari:5502 |
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ayyasy] berkata, telah menceritakan kepadaku [Syurahbil bin Muslim Al Khaulani] ia berkata; aku mendengar [Abu Umamah Al Bahili] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang wanita tidak boleh memberikan infak di dalam rumahnya kecuali dengan izin suaminya." Para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah, meskipun itu berupa makanan?" beliau menjawab: "Itu adalah seutama-utama harta kami." | ibnu-majah:2286 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid Ibnul Warits] berkata, telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Pernah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama salah seorang Ummahatul Mukminin. Lalu ada seorang dari isteri beliau yang lain mengirimkan mangkuk berisi makanan. Lalu ia (isteri yang bersama beliau) memukul tangan Rasulullah hingga mangkuk tersebut jatuh dan pecah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memungut kembali dua belahan mangkuk tersebut seraya menggabungkannya menjadi satu, kemudian beliau meletakkan kembali makanannya di atas mangkuk. Setelah itu beliau bersabda: "Makanlah, ibu kalian sedang cemburu." Para sahabat pun makan, hingga isteri beliau datang dengan membawa mangkuk yang masih utuh dari dalam rumah. Mangkuk yang masih utuh itu lalu ia berikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sementara mangkuk telah pecah beliau tinggalkan di rumah isterinya yang telah memecahkannya." | ibnu-majah:2325 |
Telah memberitakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah memberitakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] dari [Jarir bin Hazim] dari [Nafi'] dari [Sa`ibah] bekas budak Al Fakih bin Al Mughirah, bahwa dia menemui [Aisyah] dan melihat di dalam rumahnya ada panah yang tergantung, maka ia pun bertanya, "Wahai Ummul Mukminin, apa yang kamu perbuat dengan benda ini?" Aisyah menjawab, "Untuk membunuh cicak, sebab Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengabarkan kepada kami bahwa ketika Ibrahim di lemparkan ke dalam kobaran api, tidak ada satupun dari bintang melata yang tidak berusaha mematikan api, kecuali cicak. Bahkan ia berusaha menghembuskan agar api itu tetap menyala, maka itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami membunuhnya." | ibnu-majah:3222 |
Telah menceritakan kepada kami [Al 'Abbas bin 'Utsman Ad Dimasyqi] telah menceritakan kepada kami [Al Walid] telah menceritakan kepada kami ['Ufair bin Ma'dan] telah menceritakan kepada kami [Sulaim bin 'Amir] dari [Abu Umamah], bahwa seorang wanita datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan memberitahukan kepada beliau bahwa suaminya berada di kancah pertempuran, kemudian dia meminta izin kepada beliau untuk menggambar pohon kurma di dalam rumahnya, namun beliau mencegahnya atau melarangnya." | ibnu-majah:3642 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Said] bahwa [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Aku bermimpi ada tiga rembulan jatuh di kamarku. Lantas aku menceritakan mimpiku pada Abu Bakar Ash Shiddiq." Abu Bakar lalu berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dunia dan dikuburkan di rumahnya, Abu Bakar berkata, 'Ini adalah salah satu dari bulan-bulan yang kau lihat, dan ini adalah yang terbaik dari ketiganya'." | malik:489 |
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Al Qasim bin Muhammad] dan [Sulaiman bin Yasar] bahwasanya ia mendengar keduanya menyebutkan bahwa Yahya bin Sa'id bin 'Ash menceraikan puteri Abdurrahman bin Hakam dengan talak ba'in, lalu Abdurrahman bin Hakam menyuruh puterinya untuk pindah rumah." ['Aisyah], Ummul Mukminin lalu mengirim utusan kepada Marwan bin Al Hakam yang ketika itu menjabat sebagai gubernur Madinah, ia mengatakan, "Bertakwalah kepada Allah dan kembalikan wanita itu ke rumahnya." Dalam hadits Sulaiman, Marwan menjawab, "Abdurrahman telah mengalahkanku (tidak taat) ." Atau dalam hadits Al Qasim Marwan memberi jawaban, "Tidakkah kamu telah mendengar peristiwa yang terjadi pada Fatimah binti Qais?" 'Aisyah menjawab; "Tidak penting engkau sebutkan hadits Fatimah." Marwan berkata; "Jika pada pendapatmu ada keburukkan, maka cukuplah bagimu pada dua permasalah itu saja." | malik:1060 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik bahwa ia pernah mendengar [Ibnu Syihab] berkata; "Wanita yang dicerai dengan talak ba'in tidak boleh keluar rumah sampai masa iddahnya selesai. Dia tidak mendapatkan nafkah dari mantan suaminya kecuali apabila dia sedang hamil. Jika ia dalam keadaan hamil, maka mantan suami wajib menafkahinya sampai dia melahirkan." Malik berkata; "Pendapat itulah yang dipakai pada kami." | malik:1065 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] telah sampai kabar kepadanya bahwa As Sa`ib bin Khabbab wafat. Kemudian isterinya menemui [Abdullah bin Umar] dan mengabarkan kepadanya bahwa suaminya telah wafat, dan ia juga menceritakan bahwa keluarganya mempunyai kebun di sebuah lahan. Kemudian ia berkata, "Apakah dia boleh bermalam di lahan tersebut?" Ibnu Umar pun melarangnya. Akhirnya wanita tersebut berangkat dari Madinah menuju ladang miliknya di waktu sahur, dan sepanjang siang ia berada di sana, lalu kembali lagi ke Madinah di sore hari sehingga ia bisa bermalam di rumahnya sendiri." | malik:1083 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] ia berkata; "Wanita yang ditinggal mati suaminya dan wanita yang dicerai dengan talak bain, ia tidak boleh menginap kecuali di rumah miliknya." | malik:1085 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] dan ['Abd bin Humaid] dan lafazh tersebut milik Ibnu Rafi', keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dia berkata, berkata [az-Zuhri], dan telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] bahwa [Aisyah] telah mengabarkan kepadanya seraya berkata, "Pertama kali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengaduh sakit di rumah Maimunah, lalu beliau meminta izin kepada para istrinya untuk menginap sakit di rumah Aisyah. Dan mereka memberikan izin kepada beliau." Aisyah berkata, "Lalu beliau keluar, satu tangannya dipapah oleh al-Fadhl bin Abbas, dan satu tangannya lagi pada seorang laki-laki lainnya, sedangkan beliau dalam keadaan tidak mampu berjalan dengan kedua kakinya di tanah." Maka Ubaidullah berkata, "Lalu aku menceritakannya kepada [Ibnu Abbas], maka dia bertanya, 'Apakah kamu tahu, siapakah laki-laki yang tidak disebutkan namanya oleh Aisyah. Dia adalah Ali'." | muslim:630 |
Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dari [Abdurrhman bin Abu Laila] katanya; "Tidak ada seorangpun yang mengabariku bahwa ia melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan shalat dhuha, selain [Ummu Hani`], dialah yang menceritakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah masuk rumahnya ketika Penaklukan kota Makkah, lalu beliau shalat delapan rakaat, dan aku belum pernah melihat beliau melakukan shalat yang lebih ringan daripada shalat ketika itu, beliau menyempurnakan rukuk dan sujudnya." Namun dalam haditsnya, Ibnu Basyar tidak menyebutkan ucapannya sama sekali. | muslim:1177 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Hajjjaj bin Syair] telah menceritakan kepada kami [Mu'alla bin Asad] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib bin Khalid] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Ayahnya] dari [Abu Murah] mantan budak Aqil, dari [Ummu Hani`], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat delapan raka'at di rumahnya, yaitu ketika penaklukan kota Makkah dengan menyelempangkan kedua ujung kainnya." | muslim:1180 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Zuhair bin Harb] dan [Ishaq bin Ibrahim] semuanya dari [Jarir] - [Yahya] berkata- telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Syaqiq] dari [Masruq] dari [Aisyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila seorang isteri menyedekahkan makanan dari persediaan yang ada di rumahnya tanpa mengurangi kebutuhan rumah tangganya, maka si isteri itu mendapat pahala karena perbuatannya (yang telah menyedekahkan), dan si suami mendapat pahala karena usahanya (pekerjaannya), dan si bendahara mendapat pahala pula. Masing-masing mendapatkan pahala tanpa mengurangi pahala yang lainnya." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Ibnu Abu Umar] Telah menceritakan kepada kami [Fudlail bin Iyadl] dari [Manshur] dengan isnad ini, dan ia mengatakan; "Dari makanan suaminya." | muslim:1700 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] dia berkata; "Saya membonceng Abu Thalhah pada waktu perang Khaibar, sedangkan kakiku bersentuhan dengan kaki Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Anas melanjutkan; Kemudian kami mendatangi mereka (penduduk Khaibar) sebelum matahari terbit, sedangkan mereka (penduduknya) telah keluar ke jalan-jalan mereka dan ke tempat-tempat mereka bekerja, maka mereka berteriak; "Muhammad dan tentaranya telah datang!?." Anas melanjutkan; Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila siksaan itu turun di halaman mereka, maka amat buruklah pagi hari yang dialami oleh orang-orang yang beri peringatan itu." Anas melanjutkan; Kemudian Allah Azza Wa Jalla mengalahkan mereka, dan Dihyah menawan seorang budak perempuan yang cantik, Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membeli budak tersebut dengan tujuh sahaya, lalu beliau menyerahkannya kepada Ummu Sulaim supaya dia melayaninya dan mempersiapkannya. Tsabit berkata; Saya kira Anas berkata; Lalu dia menunggu masa iddah di rumahnya, dia adalah Shafiyah putri Huyay. Anas berkata; Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengadakan walimah (pesta pernikahan) dengan kurma, susu kering dan minyak samin, lalu dibentangkannya tikar yang terbuat dari kulit di atas bumi, dan dihidangkannya susu kering dan minyak samin, maka orang-orang merasa kenyang dengannya. Anas berkata; Orang-orang sama berkata; "Kami tidak tahu, apakah beliau menikahinya atau hanya sekedar menjadikannya sebagai Ummu Walad (yaitu budak perempuan yang lahir dari hasil hubungan ibunya dan tuannya), sebagian mereka menjawab; "Jika beliau menutupinya (mengenakannya hijab), berarti dia adalah istrinya, tapi jika beliau tidak menutupinya, berarti statsusnya adalah Ummu Walad." Tatkala beliau hendak menaiki kendaraannya, beliau menutupi Shafiyah, kemudian dia duduk di belakang punggung kendaraannya, lantas orang-orang tahu bahwa beliau telah menikahinya. Ketika sudah dekat dengan Madinah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendahului kami. Anas berkata; Tiba-tiba unta beliau yang bernama Al 'Adlba` tergelincir, sehingga posisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bergeser, dan (Shafiyah) pun terjatuh, lantas beliau bangun dan menutupi Shafiyah. Dan para wanita memanjangkan lehernya sambil mengatakan; "Semoga Allah menjauhkan wanita Yahudi ini." Tsabit berkata; Saya bertanya; "Wahai Abu Hamzah, apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menggaulinya?" Dia menjawab; "Demi Allah, beliau telah menggaulinya." | muslim:2564 |
Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Ali Al Hulwani] dan [Abd bin Humaid] semuanya dari [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'ad] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwasannya [Abu Salamah bin Abdurrahman bin 'Auf] telah mengabarkan kepadanya, bahwa [Fathimah binti Qais] telah mengabarkan kepadanya, bahwa dirinya pernah menjadi istri Abu 'Amru bin Hafsh bin Mughirah, kemudian dia menceraikan istrinya yang terakhir kali dengan talak tiga, lalu dia (istrinya) berniat akan mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk meminta fatwa tentang apakah dia boleh keluar dari rumahnya (karena merasa tidak aman). Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhnya untuk tinggal di rumah Ibnu Ummi Maktum yang buta. Akan tetapi Marwan menolak membenarkan berita tentang wanita yang ditalak tiga diperbolehkan keluar meninggalkan rumahnya. 'Urwah berkata; Sesungguhnya 'Aisyah mengingkari hal itu terjadi pada Fathimah binti Qais. Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Hujain] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dengan isnad yang seperti ini, dengan perkataannya 'Urwah; "Bahwa 'Aisyah mengingkari hal itu terjadi pada diri Fathimah." | muslim:2713 |
Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Humaid bin Nafi'] dia berkata; Saya mendengar [Zaenab binti Ummu Salamah] telah menceritakan dari [ibunya] bahwa seorang wanita telah ditinggal mati oleh suaminya, sehingga keluarganya khawatir matanya bengkak (karena banyak menangis), lalu mereka mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta izin untuk mencelakinya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh dahulu salah seorang dari kalian pernah ditaruh di rumah yang paling jelek selama satu tahun, jika ada seekor anjing yang lewat, maka dia akan melemparnya dengan kotoran, barulah dia diperbolehkan keluar, tidakkah ia menunggu empat bulan sepuluh hari?." Dan telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Humaid bin Nafi'] dengan dua hadits. | muslim:2734 |
Telah menceritakan kepadaku [Salamah bin Syabib] Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin A'yan] Telah menceritakan kepada kami [Ma'qil] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir radliallahu 'anhu] katanya: "Ummu Malik pernah memberikan minyak samin kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam sebuah bejana. Kemudian anak-anak Ummu Malik datang meminta lauk pauk karena mereka tidak mempunyai lauk pauk untuk makanannya. Lalu Ummu Malik mencari wadah yang pernah ia pergunakan untuk memberikan samin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan didapatinya di situ masih ada minyak seperti semula. Ummu Malik selalu membuat lauk dengan minyak itu di rumahnya setiap hari. Setelah tempat minyak itu dibersihkannya, dia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bertanya: "Apakah kamu peras habis wadah itu?" Jawab Ummu Malik, "Ya." Sabda beliau: "Andaikata engkau tinggalkan sedikit, tentu engkau masih dapat mempergunakan seterusnya." | muslim:4227 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] dia berkata; Aku mendengar [Ma'mar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Ummu Salamah] bahwa Nabi Shallallahu'alaihi wasallam mengerjakan shalat dua rakaat setelah Ashar di rumahnya hanya sekali, dan Ummu Salamah pernah mengingatkannya. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam lalu bersabda kepadanya, "Dua rakaat tersebut dulunya aku kerjakan setelah Zhuhur, lalu aku disibukkan dengan seseuatu sehingga aku mengerjakannva setelah Ashar." | nasai:575 |
Telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Yahya bin Sa'id Al Umawi] dia berkata; [bapakku] telah menceritakan kepada kami, dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] bahwasanya Ummu Sulaim pernah meminta Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam untuk datang kepadanya dan shalat di rumahnya, maka dia menyiapkan tempat shalat untuk Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam. Lalu Rasulullah datang kepada Ummu Sulaim, dan Ummu Sulaim segera menuju tikar, lalu menyiramnya dengan air, maka beliau shalat di atasnya dan mereka (keluarga Ummu Sulaim) shalat bersamanya. | nasai:729 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Humaid bin Nafi'] dari [Zainab binti Ummu Salamah] aku berkata dari [ibunya]? Ia berkata, "Ya. Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah ditanya mengenai seorang wanita yang ditinggal mati suaminya, kemudian mereka khawatir atas matanya apakah ia boleh memakai celak? Kemudian beliau bersabda: "Sungguh salah seorang di antara kalian tinggal di rumahnya dalam pakai tipis yang paling buruk selama atau tahun kemudian keluar. Maka tidak, hingga berlalu empat bulan sepuluh hari." | nasai:3444 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hujain bin Al Mutsanna] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Fatimah binti Qais] ia mengabarkan kepadanya, bahwa dirinya pernah menjadi isteri Abu 'Amru bin Hafsh bin Al Mughirah, kemudian ia mencerainya dengan talak ketiga. Kemudian Fatimah mengaku bahwa ia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta fatwa untuk keluar dari rumahnya. Maka beliau memerintahkannya untuk pindah ke rumah Ibnu Ummi Maktum, seorang laki-laki orang yang buta. Namun Marwan menolak untuk mempercayai Fatimah mengenai keluarnya orang yang dicerai dari rumahnya." 'Urwah berkata, "Aisyah mengingkari perbuatan Fatimah tersebut." | nasai:3490 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Khalid] telah menceritakan kepada kami [Humaid] telah menceritakan kepada kami [Anas], dia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berada pada salah satu Ummul mukminin, kemudian ummul mukminin yang lain mengirimkan nampan yang berisi makanan. Kemudian dia memukul tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sehingga nampan tersebut terjatuh dan pecah. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengambil dua pecahan tersebut dan menggabungkan satu dengan yang lainnya. Kemudian beliau mengumpulkan makanan yang ada dalamnya dan bersabda: "Ibu kalian telah cemburu, makanlah, makanlah." Kemudian beliau memegang hingga ummul mukminin datang membawa nampan yang ada di rumahnya. Kemudian beliau menyerahkan nampan yang baik kepada seorang utusan dan meninggalkan nampan yang pecah di rumah isteri beliau yang memecahkannya." | nasai:3893 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Muhammad bin Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Amru bin Murrah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku seseorang bahwa dia melihat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam shalat dluha, kecuali [Ummu Hani'] bahwa dia menceritakan bahwa Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam masuk kerumahnya pada ahari penaklukan kota Makkah, kemudian beliau mandi dan bertasbih (shalat) delapan raka'at, saya tidak pernah melihat beliau mengerjakan shalat lebih ringan daripadanya (shalat dluha), melainkan beliau menyempurnakan ruku' dan sujud. Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih, sepertinya Ahmad berpendapat bahwa hadits yang paling shahih adalah hadits riwayat Ummu Hani', dan mereka berselisih mengenai Nu'aim, sebagian mereka mengatakan bahwa dia adalah Nu'aim bin Khammar dan sebagian yang lain mengatakan bahwa dia adalah Ibnu Hammar, dikatakan pula Ibnu Habbar atau Ibnu Hammam, sedangkan yang shahih adalah Ibnu Hammar. Dan Abu Nu'aim ragu mengenainya, Ibnu Himmaz berkata, bahwa menyalahkan kemudian meninggalkannya, Nu'aim berkata, dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam. Abu Isa berkata, telah mengabarkan kepadaku 'Abdu bin Humaid dari Abu Nu'aim seperti riwayat tersebut. | tirmidzi:436 |