Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Abdullah bin Abdullah bin Jabir bin 'Atik] dari ['Atik bin Al Harits bin 'Atik] ia adalah kakek Abdullah bin Abdullah ayah ibunya, bahwa ia telah mengabarkan kepadanya bahwa pamannya yaitu [Jabir bin 'Atik] telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang mengunjungi Abdullah bin Tsabit, lalu beliau mendapatinya telah parah sakitnya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggilnya dan Abdullah tidak menjawab panggilan beliau. Lalu mengucapkan istirja' (INNAALILLAAHI WA INNAA ILAIHI RAAJI'UUN), beliau berkata: "Taqdirmu telah mendahului kami wahai Abu Ar Rabi'! kemudian para wanita berteriak dan menangis, lalu Ibnu 'Atik mendiamkan mereka. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Biarkan mereka, seandainya ia telah 'wajab' maka janganlah ada seorang wanita yang menangis!" Mereka bertanya; apakah 'wajab' itu wahai Rasulullah? Beliau bersabda: "Meninggal dunia." Anak wanitanya berkata; demi Allah, sungguh aku berharap kamu (doa untuk sang ayah) menjadi orang yang syahid. Sungguh engkau telah menyelesaikan persiapan (perang) mu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah memberikannya pahala sesuai dengan niatnya. Apakah yang kalian anggap sebagai mati syahid?" Mereka berkata; terbunuh di jalan Allah ta'ala. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mati syahid selain terbunuh di jalan Allah ada tujuh, yaitu: orang yang meninggal karena terkena penyakit tha'un (sampar, pes) adalah syahid, orang yang mati tenggelam adalah syahid, orang yang meninggal karena sakit radang selaput dada adalah syahid, orang meninggal karena sakit perut adalah syahid, orang yang terbakar adalah syahid, dan orang yang meninggal terkena reruntuhan adalah syahid, serta seorang wanita yang meninggal dalam keadaan hamil adalah syahid."

AbuDaud:2704

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif] dari [Abdullah bin Abbas] dari [Khalid bin Al Walid] bahwa ia bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memasuki rumah Maimunah, kemudian didatangkan seekor biawak bakar. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkeinginan untuk mengambilnya, lalu sebagian isteri yang berada di rumah Maimunah berkata, "Beritahukanlah kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apa yang hendak beliau makan!" Kemudian mereka berkata, "Itu daging biawak." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun mengangkat tangannya." Khalid berkata, "Lalu aku katakan, "Wahai Rasulullah, apakah daging itu haram?" Beliau menjawab: "Tidak, akan tetapi biawak tersebut tidak ada di negeri kaumku, maka aku dapati diriku tidak menyukainya." Khalid berkata, "Lalu aku mengambil dan memakannya, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat."

AbuDaud:3300

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] berkata; telah mengabarkan kepada kami [bapakku] dari [Shalih bin Kaisan] dan [Ibnu Syihab] menceritakan dari [Abu Umamah bin Sahal] dari [Ibnu 'Abbas] sesungguhnya dia mengabarinya, sesungguhnya [Khalid bin Walid] mengabarinya, pernah dia masuk ke dalam rumah Maimunah binti Al Harits bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Dia adalah bibinya. Selanjutnya dia menyuguhkan daging biawak kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang dibawa Ummu Hufaid binti Al Harits dari Najd, yang sebelumnya ditangkap oleh seorang laki-laki dari Bani ja'far. adalah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tidak pernah memakan sesuatu sehingga beliau mengetahui betul apa yang akan dimakan. Sebagian kaum wanita berkata; "Kenapa kalian tidak mengabarkan kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, apa yang hendak beliau makan tersebut!" Lalu saya berkata; "Ini adalah biawak, " Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pun meninggalkannya. Saya Khalid berkata; "Saya bertanya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam? apakah daging itu haram?. menjawab, "Tidak, tapi saya tidak mendapatkannya di daerahku dan saya tidak menyukainya." Khalid berkata; "Lalu saya mendekatinya, kemudian memakannya dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melihatnya." [Ibnu Syihab] berkata; dan [Al Asham] yaitu Yazid bin Al Asham dari [Maimunah], biawak itu berada di rumahnya.

ahmad:16209

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Umamah bin Sahal] dari [Abdullah bin 'Abbas] dan [Khalid bin Walid], keduanya bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memasuki rumah Maimunah lalu dihidangkan kepada mereka biawak yang sudah dibakar, dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menyukainya. Lalu sebagian kaum wanita berkata; "Tolong kabarkan kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, apa yang hendak beliau makan tersebut!." mereka berkata; "Ini adalah biawak, Wahai Rasulullah, " Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lantas mengangkat tangannya. Saya bertanya, "Apakah itu haram Wahai Rasulullah?" beliau menjawab, "Tidak, hanya saya tidak mendapatkannya pada daerahku dan saya tidak meyukainya." Khalid berkata; "Lalu saya mendekatinya, kemudian memakannya sementara Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melihatnya."

ahmad:16210

Telah menceritakan kepada kami ['Attab] telah menceritakan kepada kami [Abdullah] yaitu Ibnu Al mubarak, telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif Al Anshari] sesungguhnya [Ibnu Abbas] mengabarinya, sesungguhnya [Khalid bin Al Walid] yang dijuluki dengan pedang Allah mengabarinya, pernah dia bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memasuki rumah Maimunah, salah seorang istri Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, dia adalah bibinya dan bibi Ibnu Abbas. Lalu dia mendapatkan di sisinya biawak yang sudah disate, yang sate tersebut disuguhkan oleh saudara perempuannya, yaitu Hufaidah binti Al Harits dari Najd. Lalu dia menyuguhkan biawak kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan sangat jarang beliau disajikan suatu makanan sampai beliau diberitahukan nama dan jenis makanan tersebut. Tiba-tiba beliau ingin menjulurkan tangannya kepada daging biawak tersebut. Kontan salah seorang wanita dari mereka datang dan berkata; 'Heih tolong kabarkan kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tentang apa yang kalian suguhkan kepada beliau.' kami berkata; "Itu daging biawak Wahai Rasulullah?" Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bergegas mengangkat tangannya dari biawak tersebut. Lalu Khalid bin Al Walid bertanya, "Apakah itu haram, Wahai Rasulullah?" beliau bersabda: "Tidak, tapi saya tidak mendapatkannya pada kaumku dan saya membencinya." Khalid berkata; "Lalu saya mendekatkan kepadaku, saya memakannya dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melihatku dan beliau tidak melarangku."

ahmad:16212

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Abu Abbas] dan [Yunus Al Makna] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] -yakni Ibnu Utsman bin Ibrahim bin Muhammad bin Hathib- dia berkata, telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari ibunya ['Aisyah binti Qudamah] dia berkata, "Saat aku bersama ibuku, Raithah binti Sufyan Al Khuza'iyah, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang membaiat para wanita, beliau bersabda: "Aku membaiat kalian agar kalian tidak menyekutukan Allah dengan sesuatupun, tidak mencuri dan tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kalian, tidak mengada-ngada dengan kedustaan yang diperbuat oleh tangan-tangan dan kaki-kaki kalian serta tidak durhaka di dalam hal yang ma'ruf." Aisyah berkata, "Mereka lalu mengangguk, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada mereka: "Katakanlah 'Ya', sebatas apa yang kalian mampui, " lalu mereka mengatakannya dan aku mengatakan bersama mereka, sementara ibuku mendiktekan untukku, 'Katakanlah hai anakku, 'Ya semampuku', maka aku mengatakan sebagaimana mereka katakan."

ahmad:25816

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil Abul Hasan] Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] Telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif Al Anshari] bahwa [Ibnu Abbas] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Khalid bin Al Khalid] yang juga dijuluki sebagai Saifullah telah mengabarkan kepadanya; Bahwa ia dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menemui bibinya yaitu Maimunah yang juga bibi daripada Ibnu Abbas. kemudian ia mendapati biawak yang telah terpanggang yang dibawa oleh saudara bibinya yakni, Hudzaifah bintu Al Harits dari Najed. Maka Maimunah pun menyuguhkan Biawak itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Jarang sekali beliau memajukan tangannya untuk mengambil makanan hingga beliau dipersilahkan bahwa makanan itu untuk beliau. Saat itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menggerakkan tangannya ke arah biawak, lalu seorang wanita yang hadir di situ berkata dan memberitahukan kepada beliau tentang makanan yang telah disuguhkan, "Itu adalah Biawak ya Rasulullah?" Maka seketika itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam segera menarik tangannya kembali dari daging Biawak sehingga Khalid bin Al Walid pun bertanya, "Apakah daging Biawak itu haram ya Rasulullah?" beliau menjawab: "Tidak, akan tetapi daging itu tidak terdapat di negeri kaumku, karena itu aku tidak memakannya." Khalid berkata, "Lalu aku pun menarik dan memakannya. Sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat ke arahku."

bukhari:4972

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Umamah bin Sahl] dari [Abdullah bin Abbas] radliallahu 'anhuma dari [Khalid bin Al Walid] bahwa dia bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah masuk ke rumah Maimunah, lalu dihidangkan daging biawak, ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak mengambil daging tersebut sebagian wanita berkata; "Beritahukanlah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang makanan yang hendak beliau makan." Orang-orang pun berkata; "Wahai Rasulullah, itu adalah daging biawak, " Lalu beliau mengangkat tangannya, aku pun berkata; "Apakah daging itu haram wahai Rasulullah?" beliau bersabda: "Tidak, karena daging tersebut tidak ada pada kaumku, maka aku tidak menyukainya." Khalid berkata; "Lalu aku meraih daging tersebut dan memakannya, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatku."

bukhari:5111

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abdullah bin Abdullah bin Jabir bin 'Atik] dari ['Atik bin Al Harits] yaitu kakek Abdullah bin Abdullah bin Jabir, bapak dari ibunya, mengabarkan kepadanya bahwa [Jabir bin 'Atik] mengabarkan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menjenguk Abdullah bin Tsabit. Beliau mendapatinya sedang sekarat. Beliau memanggilnya, namun dia tidak menjawab. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca istirja' dan bersabda: "Engkau telah mendahului kami wahai Abu Ar Rabi'." Para wanita pun berteriak dan menangis, sementara Jabir berusaha mendiamkan mereka. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Biarkan saja mereka. Jika itu harus terjadi, janganlah ada seorangpun yang menangisinya." Orang-orang bertanya, "Wahai Rasulullah, yang harus terjadi itu apa?" beliau menjawab; "Jika ia meninggal." Anak perempuannya berkata, "Demi Allah, aku berharap dia mati syahid. Sekarang engkau telah menyelesaikan tugasmu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah telah memberikan pahalanya sesuai dengan niatnya. Apa yang kalian sebut sebagai syahid?" Mereka menjawab; "Terbunuh di jalan Allah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Syahid selain terbunuh di jalan Allah itu ada tujuh macam; yang meninggal karena penyakit tha'un maka dia syahid. Orang yang meninggal karena tenggelam maka dia syahid. Orang yang meninggal karena terkena penyakit cacar atau bisul maka dia syahid. Orang yang meninggal karena sakit perut maka dia syahid. Orang yang mati terbakar adalah syahid. Orang yang meninggal karena terkena reruntuhan, maka dia syahid. Wanita yang meninggal karena karena melahirkan maka dia adalah syahid."

malik:493

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif] dari [Abdullah bin Abbas] dari [Khalid bin Walid bin Al Mughirah] bahwa dia bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memasuki rumah Maimunah, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian dihidangkan daging biawak yang telah dipanggang, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengulurkan tangannya untuk mengambilnya, tetapi para wanita yang ada di sana berkata; "Beritahu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang apa yang hendak beliau makan! " Maka dikatakan kepada beliau; "Itu adalah daging biawak, Wahai Rasulullah." Maka beliau pun mengangkat kembali tangannya. Khalid bin Walid bertanya; "Apakah itu haram, Wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Tidak, hanya saja daging ini tidak ada di daerahku, maka aku merasa jijik." Khalid berkata; "Aku lalu memotong dan memakannya, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat."

malik:1527

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] berkata; saya telah bacakan di hadapan [Malik]; dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif] dari [Abdullah bin Abbas] dia berkata, "Saya dan Khalid bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke rumah Maimunah, lalu dia menghidangkan kepada kami daging biawak yang telah dibakar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu mengulurkan tangannya untuk mengambil daging tersebut, tiba-tiba sebagian dari wanita yang berada di rumah Maimunah berkata, "Beritahukanlah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hidangan yang hendak dimakan oleh beliau." Karena itu, beliau menarik tangannya. Lantas saya bertanya, "Apakah daging tersebut haram wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Tidak, tetapi karena ia tidak ada di negeri kaumku, maka saya merasa jijik untuk memakannya." Khalid berkata, "Lalu saya ambil daging tersebut dan saya memakannya, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat."

muslim:3602

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Al Khalil] dan [Suwaid bin Sa'id] keduanya dari [Ibnu Mushir] dia berkata; [Isma'il] Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Mushir] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Abdullah bin Az Zubair] dia berkata; "Pada saat terjadi perang Khandak, saya dan Umar bin Abu Salamah berada di benteng Hassan bersama kaum wanita. Suatu ketika ia merundukkan kepalanya kepada saya dan saya memperhatikannya. Lalu saya pun merundukkan kepala saya kepadanya dan ia pun memperhatikannya. Saya mengenali ayah saya dengan baik ketika ia lewat dengan mengendarai kuda sambil menyandang senjata menuju Bani Quraizhah. Perawi hadits berkata, "Saya diberitahu oleh [Abdullah bin Urwah] dari [Abdullah bin Zubair] dia berkata, lalu saya tuturkan hal itu kepada [ayahku] dan ia pun berkata, Apakah kamu melihatku hai anakku?" Saya menjawab; "Ya, hai ayah!" Ayah saya berkata; "Demi Allah, pada hari itu Rasulullah mengumpulkan kedua orang tuanya untukku seraya berkata: 'Tebusanmu adalah bapak dan ibuku! Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [Bapaknya] dari ['Abdillah bin Az Zubair] dia berkata; "Pada saat terjadi perang Khandak, saya dan Umar bin Abu Salamah berada di sebuah benteng yang disana ada beberapa istri Rasulullah. (dan seterusnya sebagaimana yang semakna dengan Hadits Ibnu Mushir melalui jalur ini. Tetapi di dalamnya tidak menyebutkan Abdullah bin Urwah, dia menyisipkannya di dalam Hadits Hisyam dari Bapaknya dari Ibnu Zubair.

muslim:4437

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Umamah bin Sahl] dari [Ibnu Abbas] bahwa ia telah mengabarkan kepadanya bahwa [Khalid bin Al Walid] telah mengabarkan kepadanya bahwa ia bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui Maimunah binti Al Harits dan ia adalah bibi Khalid. Kemudian dipersembahkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam daging biawak, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak memakan sedikitpunn hingga beliau mengetahui apakah itu. Kemudian sebagian isteri mengatakan; tidakkah kalian mengabarkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apa yang beliau makan? Kemudian Maimunah mengabarkan kepadanya bahwa itu adalah daging biawak. Lalu beliau meninggalkannya, Khalid berkata; saya telah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; apakah daging biawak itu haram? Maka beliau bersabda: "Tidak, akan tetapi itu adalah makanan yang tidak ada di negeri kaumku sehingga saya dapati diriku tidak menyukainya. Khalid berkata; kemudian saya menariknya kepadaku dan memakannya dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat. Dan hadits tersebut telah diriwayatkan Ibnu Al Asham dari Maimunah dan ia adalah orang yang berada dalam asuhannya.

nasai:4243