Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Hammad] dari [Suhail bin Abu Shalih], dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah pemilik barang simpanan yang tidak menunaikan haknya kecuali Allah menjadikannya pada Hari Kiamat dipanaskan barang simpanan tersebut dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengannya dahinya, lambung dan punggungnya, hingga Allah memberikan keputusan diantara para hambaNya pada hari yang kadarnya adalah lima puluh ribu tahun menurut perhitungan kalian, kemudian ia akan melihat jalannya, ke Surga atau ke Neraka. Dan tidaklah pemilik kambing yang tidak menunaikan haknya melainkan kambing tersebut akan datang pada Hari Kiamat lebih banyak daripada dahulunya dan pemiliknya di dudukkan di hadapannya pada tanah terbuka yang datar, kambing tersebut menanduknya dengan tanduknya dan menginjaknya dengan sepatu-sepatunya, tidak ada padanya kambing yang bertanduk bengkok serta yang tidak bertanduk. Setiap kali kambing yang terakhir selesai maka kambing yang pertama dikembalikan lagi, hingga Allah memberikan keputusan diantara para hambaNya pada hari yang kadarnya adalah lima puluh ribu tahun menurut perhitungan kalian. Kemudian ia akan melihat jalannya, ke Surga atau ke Neraka. Dan tidaklah pemilik unta yang tidak menunaikan haknya melainkan unta tersebut akan datang pada Hari Kiamat lebih banyak daripada dahulunya dan orang tersebut didudukkan di hadapannya pada tanah terbuka yang datar, unta tersebut menginjaknya dengan sepatunya. Setiap kali unta yang terakhir selesai maka unta yang pertama dikembalikan kepadanya hingga Allah ta'ala memberikan keputusan diantara para hambaNya pada hari kadarnya adalah lima puluh ribu tahun menurut perhitungan kalian. Kemudian ia akan melihat jalannya, ke Surga atau ke Neraka." Telah menceritakan kepada Kami [Ja'far bin Musafir], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Abu Fudaik] dari [Hisyam bin Sa'd] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Ia berkata dalam kisah unta, setelah sabdanya: "Tidak menunaikan haknya…." Beliau bersabda: "Dan diantara haknya adalah memerahnya pada hari kedatangannya ke air." Telah menceritakan kepada Kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada Kami [Yazid bin Harun], telah mengabarkan kepada Kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Abu Umar Al Ghudani], dari [Abu Hurairah], ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam seperti kisah ini. Kemudian Abu Umar berkata kepada Abu Hurairah; apakah hak unta? Ia berkata; engkau memberikan yang berharga, memberikan susunya yang deras, meminjamkan untuk dikendarai, mengawinkan pejantan, dan memberi minum susu. Telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Khalaf], telah menceritakan kepada Kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij], ia berkata; [Abu Az Zubair] berkata; saya mendengar ['Ubaid bin 'Umair] berkata; seorang laki-laki berkata; wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, apakah hak unta? Kemudian 'Ubaid menyebutkan hadits seperti itu dan menambahkan; "Dan meminjamkan embernya." | AbuDaud:1414 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa], telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah menceritakan kepada kami [Daud bin 'Amr], dari [Busr bin 'Ubaidullah], dari [Abu Idris Al Khaulani] dari [Abu Tsa'labah Al Khusyani], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda mengenai buruan anjing: "Apabila engkau melepas anjingmu dan engkau sebutkan nama Allah maka makanlah, dan walaupun ia makan sebagian darinya, dan makanlah apa yang dibawa kembali kedua tanganmu kepadamu!" | AbuDaud:2469 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Minhal Adh Dharir], telah menceritakan kepada kami [Yazid? bin Zurai'], telah menceritakan kepada kami [Habib Al Mu'allim] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya], bahwa seorang badui yang dipanggil Abu Tsa'labah berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki anjing yang terlatih, maka berilah aku fatwa mengenai buruannya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Apabila engkau memiliki anjing yang terlatih maka makanlah apa yang mereka tangkap untukmu!" Ia berkata; disembelih ataupun tidak disembelih? Beliau berkata: "Ya." Ia berkata; "Walaupun anjing tersebut telah makan sebagian darinya?" beliau berkata: "Walaupun anjing tersebut telah makan sebagian darinya." Kemuidan ia berkata; wahai Rasulullah, berilah aku fatwa mengenai busurku! Beliau berkata: "Makanlah apa yang dibawa kembali oleh busurmu kepadamu!" Beliau berkata; "Disembelih maupun tidak disembelih." Ia berkata; walaupun tak terlihat dariku? Beliau berkata: "Walaupun tak terlihat darimu, selama tidak hilang atau engkau dapati padanya bekas selain anak panahmu." Ia berkata; berilah aku fatwa mengenai bejana orang-orang majusi apabila kami terpaksa menggunakannya? Beliau berkata: "Cucilah dan makanlah padanya!" | AbuDaud:2474 |
Telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Yazid Ar-Risyk]. Syu'bah berkata; saya membacakan di hadapannya, berkata saya mendengar [Mu'adzah Al 'Adawiyah] berkata; saya mendengar [Hisyam bin 'Amir] berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang muslim untuk mendiamkan saudaranya semuslim lebih dari tiga malam, jika mereka berdua saling mendiamkan lebih dari tiga malam tersebut, keduanya jauh dari kebenaran selama mereka berdua masih mendiamkan. Jika salah satu di antaranya kembali sadar dari rasa marah, maka sadarnya tersebut sebagai penebus dosanya. Jika si 'A' memberi salam terhadap temannya si 'B' namun tidak diterima, padahal si 'A' masih mau menjawab salamnya, maka si 'A' akan dijawab oleh Malaikat, dan si 'B' yang mendiamkan akan dijawab oleh setan. Jika mereka berdua meninggal dalam keadaan saling mendiamkan, maka mereka berdua tidak akan berkumpul di surga selama-lamanya." | ahmad:15668 |
(Ahmad bin Hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Yazid Ar-Risyk] dari [Mu'adzah] dari [Hisyam bin 'Amir] dia berkata; Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang muslim untuk mendiamkan muslim yang lain lebih dari tiga malam. Sesungguhnya kedua-duanya jauh dari kebenaran selama mereka berdua masih saling mendiamkan. Yang pertama-tama insyaf di antara keduanya, maka kesegeraannya berinsyaf menjadi penebus dosanya. Jika si 'A' mengucapkan salam terhadap temannya si 'B', namun si 'B' tidak menerimanya padahal si'A'masih mau menjawab salamnya, maka salamnya akan dijawab oleh Malaikat, dan yang lain salamnya akan dijawab oleh setan. Jika mereka berdua meninggal dalam keadaan saling mendiamkan, niscaya mereka berdua tidak akan masuk surga selamanya." | ahmad:15669 |
Telah menceritakan kepada kami [Yazid] Telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj bin Arthah] dari [Makhul] dari [Abu Tsa'labah Al Khusyani] berkata, "Saya bertanya, "Wahai Rasulullah, kami adalah orang-orang yang suka berburu?" Maka beliau bersabda: "Jika kamu melepas anjingmu dengan membaca nama Allah, lalu anjing tersebut mendapatkan hasil, maka makanlah." Saya bertanya lagi, "Meskipun anjing itu membunuhnya?" beliau menjawab: "Ya, meskipun membunuhnya." Saya bertanya lagi, "Kami juga suka pandai memanah?" Beliau bersabda: "Apa yang terkena oleh anak panahmu, maka makanlah." Saya berkata lagi, "Kami bisa melakukan perjalanan, dan kami sering melewati orang-orang Yahudi, Nasrani dan Majusi. Dan kami tidak mendapatkan bejana kecuali bejana-bejana mereka." beliau bersabda: "Jika kalian tidak lagi mendapatkan selain bejana-bejana itu, maka cucilah dengan air lalu makan dan minumlah kalian dengannya." | ahmad:17067 |
Telah menceritakan kepada kami [Yazid Bin Harun] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Muslim Bin Khalid] dari [Musa Bin Uqbah] dari ibunya [Ummu Kultsum]. Abdullah berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Muslim] -kemudian dia menyebutkan- dan dia menyebutkan dari Ibunya [Ummu Kultsum binti Abu Salamah] dia berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahi Ummu Salamah, beliau berkata kepadanya: "Sesungguhnya aku telah memberikan hadiah perhiasan dan beberapa Uqiyah minyak misik kepada Najasyi, dan aku tidak melihat Najasyi kecuali dia sudah meninggal, sementara hadiahku dikembalikan kepadaku. Jika benar haidah tersebut kembali kepadaku, maka dia menjadi milikmu." Musa bin Uqbah berkata, "Maka dilakukanlah sebagaimana yang dikatakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, hadiahnya dikembalikan lagi kepada beliau, maka beliau memberikan kepada setiap dari isterinya satu uqiyah minyak misik dan memberikan semua sisa perhiasan dan minyak kepada Ummu Salamah." | ahmad:26016 |
Telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Hafsh bin Ghiyats] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Al Ma'rur bin Suwaid] dari [Abu Dzar radliallahu 'anhu] berkata,: "Aku sampai didekat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam ketika Beliau sedang bersumpah: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya atau demi Dzat yang tidakada ilah selain Dia, atau sebagaimana Beliau bersumpah, tidak ada seorangpun yang memiliki unta atau sapi atau kambing lalu dia tidak mengeluarkan haqnya (zakat) melainkanhewan-hewan itu akan diatangkan kepadanya pada hari qiyamat dalam rupa yang paling besar dan paling gemuk lalu hewan itu akan menginjak-injaknya dengan kakinya dan menyeruduknya dengan tanduknya. Setiap kali hewan lain itu selesai maka hewan yang pertama akan kembali melakukan seperti itu hingga datang keputusan untuk manusia". Dan diriwayatkan pula oleh [Bukair] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. | bukhari:1367 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Ibnu Juraij] dan telah berkata ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: "Orang-orang musyrik terbagi menjadi dua bila dilihat dari kedudukan mereka dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan kaum mukminin. Yang pertama, Ahlul Harb. Yaitu orang-orang musyrik yang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerangi mereka dan mereka juga memerangi beliau. Dan yang kedua, Ahlu 'Ahd. Yakni, kaum musyrikin yang tidak diperangi oleh Rasulullah dan mereka juga tidak memerangi beliau. Dan apabila ada salah seorang wanita berhijrah dari Ahlul Harb, maka wanita itu tidak boleh dinikahi hingga ia haid hingga suci kembali. Setelah suci, maka menikah dengannya pun menjadi halal. Apabila suaminya juga ikut berhijrah sebelum wanita itu dinikahi, maka wanita itu akan dikembalikan padanya. Kemudian, apabila yang berhijrah adalah seorang hamba sahaya laki-laki atau pun perempuan, maka keduanya akan menjadi merdeka serta berhak untuk mendapatkan hak sebagaimana yang didapatkan oleh kaum muhajirin yang lain." Kemudian disebutkan pula Ahlul 'Ahd sebagaimana haditsnya Mujahid: "Apabila seorang budak yang berhijrah baik laki-laki atau pun perempuan kepada orang-orang musyrik Ahlul 'Ahd, maka mereka tidak akan dikembalikan, namun yang dikembalikan adalah tebusan harga mereka." Dan 'Atha` berkata; dari Ibnu Abbas bahwasanya; Qaribah binti Abu Umayyah adalah isteri Umar bin Al Khaththab, lalu ia menceraikannya. Kemudian wanita itu dinikahi oleh Mu'awiyah bin Abu Sufyan, sedangkan Ummul Hakam binti Abu Sufyan adalah isteri dari 'Iyadl bin Ghanm Al Fihri dan kemudian ia pun menceraikannya, lalu dinikahi oleh Abdullah bin Utsman Ats Tsaqafi. | bukhari:4878 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Ubaid bin Hunain] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma dia berkata; telah setahun lamanya saya hendak bertanya kepada [Umar bin Khattab] tentang dua isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang bersekongkol menentang kebijaksanaan beliau, tiba-tiba aku merasa segan kepadanya. Suatu hari, ia singgah di suatu tempat, lalu dia masuk ke semak-semak (untuk buang hajat), ketika dia keluar, akupun langsung menanyakan hal itu kepadanya, dia menjawab; "Mereka adalah Aisyah dan Hafshah." Lalu dia melanjutkan kisahnya; Di masa Jahiliyah dulu, kami tidak pernah mengikut sertakan wanita dalam suatu urusan, namun ketika Islam datang, sehingga Allah menyebutkan kebenaran peranan mereka atas kami daripada kami tidak mengikut sertakan mereka pada urusan kami, suatu ketika terjadi percekcokan antara aku dan istriku yang menyebabkan istriku bersikeras kepadaku, maka kukatakan padanya; "Kamu tidak usah ikut campur memikirkan urusanku." istriku berkata; "Kamu mengatakan seperti ini! Padahal putrimu tengah menyakiti hati Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." kemudian saya pergi menemui Hafshah dan bertanya kepadanya; "Sesungguhnya aku memperingatimu, betulkah kamu telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya (maksudnya membantah Nabi)? Lalu aku pun memperingatkan kepadanya akibat dari menyakiti nabi. Kemudian saya menemui Ummu Salamah, dan kuceritakan (kasus tersebut) kepadanya; maka dia berkata kepadaku; "Sungguh aneh kamu wahai Umar, kamu telah mencampuri segala urusan sampai kepada urusan rumah tangga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para istrinya." perkataan (Ummu Salamah) sangat menyinggung perasaanku. Dan saya memiliki seorang sahabat dari Anshar, apabila dia tidak hadir dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sementara aku hadir, maka aku menemuinya dan memberitahukannya sesuatu yang kudapat dari beliau, begitu sebaliknya, bila saya tidak hadir dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedangkan dia hadir, maka dia akan menemuiku dan menyampaikan apa yang ia dapat dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika itu kami sedang berjaga-jaga di sekitar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari raja Ghassan yang berada di Syam, kami sangat khawatir bila raja Ghassan tiba-tiba menyerang kami. Hati kami waktu itu terpusat (pada serangan tersebut), tiba-tiba sahabat Ansharku datang sambil berkata; "Telah terjadi suatu perkara yang penting!." Aku pun bertanya kepadanya; "apakah perkara itu? Apakah pasukan Ghassan telah datang? Dia menjawab; bahkan lebih dari itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikan para istri beliau." Maka aku pun datang, dan aku mendengarkan tangisan dari kamar-kamar mereka (isteri Nabi) sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tengah berada di suatu ruangan yang dapat naik dengan tangga, dan pelayan beliau berada di depan ruangan itu, lalu saya mendatanginya dan berkata; "Izinkanlah saya!." Lalu beliau memberi izin, setelah itu saya masuk, tiba-tiba saya melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berada di atas alas, terlihat jelas bekas tikar pada pinggang beliau dan di bawah kepala beliau terdapat bantal kulit yang terbuat dari sabut, sementara dekat kepalanya tergantung kulit yang baru disamak. Setelah itu aku sampaikan ucapanku terhadap Hafshah dan Ummu Salamah, serta jawaban Ummu Salamah terhadapku, mendengar itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum, akhirnya beliau menetap di ruangan itu selama dua sembilan hari, setelah itu beliau turun." | bukhari:5395 |
Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakariya bin Abu Za`idah] dari [Haritsah bin Muhammad] dari [Amrah] dari ['Aisyah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan Ila` (sumpah tidak akan meniduri isterinya) karena Zainab mengembalikan hadiah pemberian beliau. 'Aisyah berkata, "Sesungguhnya ia telah merendahkanmu." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam marah dan meng-Ila` mereka." | ibnu-majah:2050 |
Telah memberitakan kepada kami [Abu 'Umair Isa bin Muhammad An Nahhas] dan [Isa bin Yunus Ar Ramli] keduanya berkata; telah memberitakan kepada kami [Dlamrah bin Rabi'ah] dari [Al Auza'i] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Tsa'labah Al Khusani], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Makanlah apa yang diperoleh anak panahmu." | ibnu-majah:3202 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abdul Malik Al Umawi] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Al Mukhtar] Telah menceritakan kepada kami [Suhail bin Abu Shalih] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang pemilik harta benda yang tidak membayar zakatnya, melainkan pada hari kiamat akan dibuatkan untuknya seterika api yang dipanaskan di neraka Jahannam, kemudian disetrikakan pada lambungnya, dahinya dan punggungya. Hingga Allah memutuskan diantara hamba-hambaNya di suatu hari yang lamanya sama dengan lima puluh ribu tahun dibanding hari di dunia. Kemudian barulah dilihatkan jalannya ke surga atau ke neraka. Dan tidak ada seorang pemilik unta pun yang enggan mengeluarkan haknya (zakat dari untanya) melainkan (pada hari kiamat kelak) ia dilentangkan di suatu tempat yang datar, lalu ia diinjak dan digigit oleh unta-unta itu. Setiap kali unta yang terakhir telah melaluinya, maka unta yang pertama kembali melaluinya. Demikianlah hingga Allah memutuskan perkara di antara para manusia pada suatu hari, dimana waktu itu sama dengan lima puluh ribu tahun (di dunia), dan baru ia akan melihat jalannya, apakah ke surga ataukah ke neraka. Dan tidak seorang pemilik kambing yang tidak menunaikan zakatnya melainkan pada hari kiamat ia akan dilentangkan pada tempat yang datar, lalu kambing-kambing itu menginjaknya dengan kukunya dan menanduknya dengan tanduk-tanduknya. Di antara kambing itu tidak ada yang bengkok tanduknya dan tidak ada pula yang tidak bertanduk. Setiap kali kambing yang terakhir telah melaluinya, maka kambing yang pertama kembali melaluinya. Demikianlah hingga Allah memutuskan perkara di antara para manusia pada suatu hari, dimana waktu itu sama dengan lima puluh ribu tahun (di dunia), dan baru ia akan melihat jalannya, apakah ke surga ataukah ke neraka." Suhail berkata; "Aku tidak tahu, apakah beliau menyebutkan sapi atau tidak." Kemudian para sahabat bertanya, "Bagaimana dengan kuda, ya Rasulullah?" beliau bersabda: "Pada ubun-ubun kuda itu, padanya terikat kebaikan hingga hari kiamat. Kuda itu tiga macam; yaitu kuda yang pemiliknya akan mendapatkan pahala, kuda yang menjadi perisai, dan kuda yang pemiliknya mendapatkan dosa. Adapun kuda yang pemiliknya mendapat pahala adalah kuda yang dipersiapkan untuk membela agama Allah, dan untuk berjihad di jalan Allah. Maka apa-apa yang dimakan kuda itu dituliskan bagi pemiliknya kebajikan sebanyak apa yang dimakan kuda tersebut. Jika ia menggembalakannya di padang gembalaan maka akan ditulis bagi pemiliknya kebajikan sebanyak yang dimakannya. Bila kuda tersebut diberi air minum dari sungai maka akan dituliskan kebajikan bagi pemiliknya sebanyak air yang diminumnya. Bila tali kuda itu terputus, kemudian kuda itu lari ke tempat yang tinggi maka dituliskan untuk pemiliknya kebajikan sebanyak jejak yang dilalui kuda itu. Sedangkan kuda yang menjadi perisai bagi pemiliknya adalah orang yang memelihara kuda untuk kemuliaan dan perhiasan dengan tidak melupakan hak Allah, yaitu dijadikan sebagai tunggangan dan diperhatikan pula makanannya, baik di masa mudah atau sulit. Sedangkan kuda yang pemiliknya akan mendapat dosa ialah apabila orang memeliharanya untuk menyombongkan diri dan karena riya`, maka kuda bagi orang itu menjadi sumber dosa." Para sahabat bertanya lagi, "Bagaimana dengan keledai wahai Rasulullah?" Beliau bersabda: "Tidak ada sesuatu yang diturunkan oleh Allah tentang himar kecuali ayat ini yang pendek namun menyeluruh; 'Barangsiapa yang mengerjakan kebajikan sebesar zarrah (biji sawi), niscaya ia akan melihat (pahala) nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan keburukan seberat zarrah, niscaya ia akan melihat pula balasannya.'" Dan telah menceritakannya kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz Ad Darawardi] dari [Suhail] dengan isnad ini, dan ia pun menuturkan hadits itu. Dan telah menceritakannya kepadaku [Muhammad bin Abdullah bin Bazi'] Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] Telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Al Qasim] Telah menceritakan kepada kami [Shuhail bin Abu Shalih] dengan isnad ini dan ia berkata; Ia mengganti AQSHAA` dengan ADLBAA`. Dan ia juga menyebutkan; "Lalu disetrikakan pada lambung dan punggungnya." dan ia tidak menyebutkan "JABINUHU (keningnya)." Dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Harits] bahwa [Bukair] telah menceritakan kepadanya dari [Dzakwan] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Jika seorang hamba tidak menunaikan hak Allah atau Shadaqah (zakat) untanya…" Lalu ia menuturkan hadits sebagaimana hadits Suhail dari bapaknya. | muslim:1648 |
Telah mengabarkan kepada kami [Amr bin Hisyam] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Makhlad] dari [Sa'id bin Abdul Aziz] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abu Malik] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Aku diberi seekor hewan tunggangan yang lebih kecil dari baghal (hewan hasil perkawinan silang antara kuda dan keledai - penerj) dan lebih besar dari keledai yang langkahnya secepat mata memandang. Aku dan Jibril? laihis Salam naik ke atasnya, dan kamipun berjalan. Kemudian Jibril? laihis Salam berkata; 'Turun dan shalatlah!. Lalu akupun shalat. Dia (Jibril? laihis Salam) bertanya; Tahukah kamu di mana kamu shalat?. kamu shalat di Thaibah, yang ke sanalah orang-orang hendaknya pergi berhijrah. Kemudian Jibril? laihis Salam berkata lagi; "Turun dan shalatlah!". Lalu akupun shalat. Jibril? laihis Salam bertanya, Tahukah kamu dimana kamu shalat?, sesungguhnya kamu shalat di Tursina', yang di situlah Allah berbicara kepada Musa? laihis Salam. Kemudian Jibril? laihis Salam berkata; "Turun dan Shalatlah!. Maka aku turun dan shalat. Dia bertanya lagi tahukah kamu dimana kamu shalat?, kamu shalat di Baitul Lahm, yang di situlah Isa? laihis Salam dilahirkan. Kemudian aku masuk ke Baitul Maqdis, dan dikumpulkanlah para Nabi 'Alaihimus Salam bagiku. Lalu aku disuruh Jibril? laihis Salam untuk maju mengimami mereka. Selanjutnya aku diajak naik ke langit dunia dan di sana ada Adam? laihis Salam. Lalu aku diajak naik ke langit yang kedua, dan ternyata di sana ada Isa dan Yahya Alaihimus Salam. Lalu aku diajak ke langit yang ketiga, dan ternyata di sana ada Yusuf? laihis Salam. Kemudian aku diajak ke langit yang ke empat, dan ternyata di sana ada Harun? laihis Salam. Lalu aku diajak ke langit yang ke lima, dan ternyata di sana ada Idris? laihis Salam. Selanjutnya aku diajak ke langit yang ke enam, dan ternyata di sana ada Musa? laihis Salam. Lalu aku diajak ke langit yang ke tujuh, dan ternyata di sana ada Ibrahim? laihis Salam. Kemudian aku diangkat ke atas tujuh langit hingga kami sampai di Sidratul Muntaha, dan tiba-tiba awan menutupiku akupun tersungkur sujud, lalu dikatakan kepadaku: Sesungguhnya pada hari Aku menciptakan langit dan bumi, Aku mewajibkan shalat lima puluh kali kepadamu dan kepada umatmu, maka kerjakanlah olehmu dan oleh umatmu, lalu aku kembali menemui Ibrahim, namun dia tidak memintaku sesuatupun, kemudian aku menemui Musa, dan dia bertanya kepadaku; 'Berapa jumlah kewajiban yang Allah tetapkan kepadamu dan umatmu, aku menjawab: Shalat lima puluh kali. Musa berkata; engkau dan umatmu tidak akan mampu melaksanakannya, kembalilah kepada Rabbmu dan mintalah kepada-Nya keringanan. Aku pun kembali kepada Rabbku, lalu Dia menguranginya sepuluh, lalu aku menemui Musa, namun ia menyuruhku kembali, aku pun kembali dan Allah mengurangi lagi sepuluh, hal itu terjadi berulang-ulang hingga akhirnya menjadi lima kali. Tapi Musa tetap menyuruhku kembali meminta keringanan, sebagaimana Allah wajibkan kepada bani Israil dua kali shalat, itupun mereka tidak mampu melaksanakannya, lalu aku kembali kepada Rabbku agar menguranginya lagi, Allah menjawab: Sesungguhnya ketika aku menciptakan langit dan bumi, Aku mewajibkan shalat lima puluh kali kepadamu dan umatmu, maka yang lima kali ini sama nilainya dengan lima puluh kali, kerjakanlah olehmu dan umatmu. Akupun menyadari bahwa perintah itu dari Allah Tabaraka wa Ta'ala. Lalu Aku kembali kepada Musa? laihis Salam, Ia pun berkata; Kembalilah. Tapi aku tidak kembali lagi karena itu adalah ketetapan Allah yang sudah pasti." | nasai:446 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj] dari [Makhul] dari [Abu Tsa'labah], hadits diriwayatkan juga dengan jalur [Al Hajjaj] dari [Al Walid bin Abu Malik] dari [A'idzillah bin Abdullah] bahwa ia mendengar [Abu Tsa'labah Al Khusyani] berkata; Aku berkata; Wahai Rasulullah, kami adalah pemburu. Beliau bersabda: "Jika engkau mengutus (berburu dengan) anjingmu dan engkau menyebut nama Allah saat melepaskannya, lalu ia menangkap mangsa untukmu maka makanlah hasil buruannya itu." Aku bertanya; Jika ia telah mati. Beliau menjawab: "Walaupun telah mati." Aku bertanya lagi; Sesungguhnya kami adalah ahli memanah. Beliau bersabda: "Apa yang terkena oleh panahmu (hewan buruan yang terkena panah), maka makanlah." Ia melanjutkan; Aku bertanya; Sesungguhnya kami penduduk Safar, kami melewati orang-orang yahudi, nashrani dan majusi, kami tidak mendapati selain bejana-bejana mereka. Beliau menjawab: "Jika kalian tidak mendapati selain bejana itu, maka cucilah dengan air kemudian makanlah dan minumlah menggunakan bejana itu." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari 'Adi bin Hatim. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, A`idzullah bin Abdullah adalah Abu Idris Al Khaulani dan nama Abu Tsa'labah Al Khusyani adalah Jurtsum, terkadang dipanggil Jurtsum bin Nasyib dan terkadang dipanggil Ibnu Qais. | tirmidzi:1384 |