Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Auf Ath Thai], telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi' bin Rauh bin Khulaid], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Dalham Al Wasithi], dari [Tsabit Al Bunani] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang berwudhu kemudian memperbaiki wudhunya dan menjenguk saudaranya yang muslim dengan mengharapkan pahala maka ia akan dijauhkan dari Jahannam sejauh perjalanan tujuh puluh kharif." Aku katakan; wahai Abu Hamzah, apakah kharif itu? Ia berkata; tahun. Abu Daud berkata; yang hanya diriwayatkan oleh orang-orang Bashrah adalah kata; menjenguk dalam keadaan berwudhu. | AbuDaud:2693 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Abu Az Zubair] bahwa ia mendengar [Jabir bin Abdullah], menceritakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau berkhutbah pada suatu hari. Kemudian beliau ingat kepada salah seorang sahabatnya yang meninggal dan dikafani pada kafan yang tidak sempurna dan dikuburkan pada malam hari. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang seseorang dikubur pada malam hari hingga ia dishalatkan kecuali seseorang terpaksa melakukan hal tersebut. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang diantara kalian mengkafani saudaranya, hendaknya ia mengkafani dengan baik." | AbuDaud:2737 |
Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar bin Maisarah], telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits], telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Ya'laa bin Hakim], dari [Sulaiman bin Yasar] bahwa [Rafi' bin Khadij] berkata; dahulu kami pernah melakukan mukhabarah (menyewakan tanah kepada petani dengan upah sebagian hasil bumi seperti sepertiga atau seperempat) pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. kemudian ia menyebutkan bahwa [sebagian pamannya] datang kepadanya dan berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang dari suatu perkara yang dahulu memberikan manfaat kepada kami sedangkan mentaati Allah dan RasulNya adalah lebih bermanfaat bagi kita. Rafi' berkata; maka kami katakan; apakah itu? Ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang memiliki tanah maka hendaknya ia menanamnya atau meminta saudaranya untuk menanamnya, dan tidak menyewakannya dengan sepertiga dan seperempat dan tidak pula dengan upah makanan tertentu." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub], ia berkata; [Ya'laa] menulis surat kepadaku; bahwa aku telah mendengar [Sulaiman bin Yasar], dengan makna sanad 'Ubaidullah dan haditsnya. | AbuDaud:2947 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur], dari [Mujahid] bahwa [Usaid bin Zhuhair] berkata; [Rafi' bin Khudaij] telah datang kepada kami dan berkata; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang kalian dari suatu perkara yang dahulu memberikan manfaat kepada kalian, sedang ketaatan kepada Allah dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah lebih bermanfaat bagi kalian. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kalian dari haql (menjual gandum dalam bulirnya dengan gandum yang bersih dalam timbangan tertentu), beliau bersabda: "Barangsiapa yang tidak membutuhkan tanahnya maka hendaknya ia memberikannya kepada saudaranya atau membiarkannya!" Abu Daud berkata; dan demikianlah hadits tersebut diriwayatkan oleh [Syu'bah] dan [Mufadhdhal bin Muhalhal], dari [Manshur]. Syu'bah berkata; Usaid adalah anak saudara Rafi' bin Khadij. | AbuDaud:2949 |
Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] bahwa [Muhammad bin Az Zibriqan Abu Hammam] telah menceritakan kepada mereka, Zuhair berkata; dan ia adalah orang yang tsiqah, dari [Yunus] dari [Al Hasan] dari [Anas bin Malik] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh orang yang bermukim (orang kota) menjualkan barang orang yang datang dari desa walaupun ia adalah saudaranya atau ayahnya." Abu Daud berkata; saya mendengar Hafsh bin Umar berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Hilal, telah menceritakan kepada kami Muhammad dari Anas bin Malik ia berkata; dahulu pernah dikatakan; Tidak boleh orang yang bermukim menjualkan orang pelosok. Hal tersebut merupakan sebuah kalimat yang mencakup tidak boleh menjualkan sesuatu untuknya dan tidak boleh membelikan sesuatu untuknya. | AbuDaud:2983 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Ibnu Abu Khalaf] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian meminta izin kepada saudaranya untuk meletakkan kayu pada dindingnya maka izinkanlah, lalu mereka mengiyakan dengan kepalanya. Lalu dia berkata; 'Kenapa saya masih melihat kalian menolaknya. Sungguh saya akan menyampaikan kepada mereka." Abu Daud berkata; Ini adalah hadits Ibnu Abu Khalaf, dan merupakan yang paling lengkap. | AbuDaud:3150 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian mengundang saudaranya, hendaknya ia memenuhi undangannya baik berupa pesta atau yang semisalnya!" Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mushaffa] telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] telah menceritakan kepada kami [Az Zubaidi] dari [Nafi'] dengan sanad dan makna hadits Ayyub." | AbuDaud:3248 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah melewati seorang laki-laki Anshar yang sedang menasihati saudaranya karena sikap malu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Biarkanlah ia, sesungguhnya malu itu bagian dari iman." | AbuDaud:4162 |
Telah menceritakan kepada kami [Washil bin Abdul A'la] berkata, telah menceritakan kepada kami [Asbath bin Muhammad] dari [Hisyam bin Sa'd] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Antara muslim satu dengan muslim yang lainnya adalah haram untuk merusak hartanya, harga dirinya serta darahnya. Cukuplah seorang muslim itu dikatakan buruk jika ia menghina saudaranya sesama muslim." | AbuDaud:4238 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian saling marah, saling hasad, dan saling membelakangi. Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara. Dan tidak halal seorang muslim menjauhi (mendiamkan) saudaranya lebih dari tiga malam." | AbuDaud:4264 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Atha bin Yazid Al Laitsi] dari [Abu Ayyub Al Anshari] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari; saat keduanya bertemu yang ini berpaling dan yang lain juga berpaling. Yang paling baik dari keduanya adalah yang memulai mengucapkan salam." | AbuDaud:4265 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah Al Bazzaz] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri] dari [Manshur] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari, jika ia tetap mendiamkan hingga lebih dari tiga hari lalu meninggal dunia, maka ia masuk ke dalam neraka." | AbuDaud:4268 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Haiwah] dari [Abu Utsman Al Walid bin Abu Al Walid] dari [Imran bin Abu Anas] dari [Abu Khirasy As Sulami] Bahwasanya ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mendiamkan saudaranya selama satu tahun, maka sama dengan menumpahkan darahnya." | AbuDaud:4269 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Amir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Thahman] dari [Ali bin Abdul A'la] dari [Abu An Nu'man] dari [Abu Waqqash] dari [Zaid bin Arqam] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika seorang laki-laki memberi janji kepada saudaranya dan ia berniat untuk menepatinya, namun ia tidak dapat menepati dan datang untuk janjinya, maka ia tidak berdosa." | AbuDaud:4343 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Al Hanafi, Abdul Kabir bin Abdul Majid] telah menceritakan kepada kami [Bukair bin Mismar] dari ['Amir bin Sa'd], mengatakan bahwa saudaranya, Umar berangkat menemui Sa'd di tempat penggembalaan kambingnya di luar Madinah. Ketika Sa'd melihatnya, dia berkata; "Aku berlindung kepada Allah dari keburukan pengendara ini" dan ketika Umar menemuinya, dia berkata; "Wahai bapakku, apakah engkau rela menjadi seorang badui yang mengurusi kambingmu sementara orang-orang berselisih dalam masalah kepemimpinan di Madinah?" maka [Sa'd] memukul dada Umar dan berkata; "Diam kamu, saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah mencintai hambaNya yang bertaqwa, berkecukupan dan sembunyi-sembunyi (mengeluarkan sedekahnya)." | ahmad:1364 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdusshamad] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami ['Atho' bin As-Sa'ib] berkata; telah menceritakan kepadaku [Hakim bin Abu Yazid] dari [Bapaknya] berkata; telah menceritakan kepadaku [bapakku] Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Biarkanlah orang-orang saling membenarkan sebagian dari mereka atas sebagian yang lain, jika salah satu dari kalian memohon nasehat kepada saudaranya maka berilah dia nasehat." | ahmad:14908 |
Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Uwais] telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari [Abu Umamah bin Sahal bin Hunaif], [bapaknya] menceritakan kepadanya, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam keluar melakukan perjalanan bersama para sahabat menuju Makkah. Ketika mereka sampai pada suatu daerah pegunungan di daerah Juhfah, Sahal bin Hunaif mandi, dia adalah seorang yang berperawakan putih wajah dan kulitnya. Lalu 'Amir bin Rabi'ah-saudara bani Ady bin Kaab- melihatnya, dia juga dalam sedang mandi. 'Amir bin Rabi'ah berkata; "Belum pernah aku melihat seperti hari ini, dan juga tidak kulit yang begitu putih". Seketika itu juga, terjatuhlah Sahal, Sahal kontan digotong kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan dikatakan kepada beliau, "Wahai Rasulullah, apakah engkau mengetahui apa yang terjadi dengan Sahal?", demi Allah, Sahal tidak dapat mengangkat kepalanya dan tidak sadar. (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Mungkin kalian bisa menebak seseorang dalam kasus ini". Mereka berkata; 'Amir bin Rabi'ah tertegun melihat Sahal. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kontan memanggil 'Amir dengan agak marah, lalu bersabda: "Atas dasar apa di antara kalian membunuh saudaranya, jika di antara kalian melihat sesuatu yang membuat terkagum, mintalah Allah agar memberkahinya". Lalu bersabda: "Mandikanlah", lalu 'Amir bin Rabi'ah membasuh wajahnya, kedua tangannya, kedua sikutnya, pergelangan kaki dan ujung kakinya serta menyiram apa yang ada pada sarungnya dengan gayung, lalu memercikinya dengan air itu. Ada seorang laki-laki memercikan air ke kepala dan punggungnya dari belakang, sehingga habislah air dalam bejana, setelah itu Sahal istirahat bersama yang lain dan tidak terjadi apa-apa dengannya. | ahmad:15413 |
Telah menceritakan kepada kami [Mua`ammal bin Isma'il], Abu Abdurrahman berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin 'Umair] dari [Munib] dari [pamannya] berkata; telah sampai berita kepada [seorang laki-laki dari salah seorang sahabat] Nabi Shallallahu'alaihiwasallam sesungguhnya dia menceritakan dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang menutupi aib saudaranya yang muslim di dunia, Allah akan menutupinya pada Hari Kiamat", lalu dia berjalan di Mesir lalu dan bertanya tentang hadits, (sahabat radliyallahu'anhu itu menjawab) berkata; ya, saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa yang menutupi saudaranya muslim di dunia niscaya Allah menutupi aibnya pada Hari Kiamat." Dia berkata dan saya mendengarnya dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. | ahmad:16001 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata; telah menceritakan kepada kami [Tsaur] yaitu Ibnu Yazid berkata; telah menceritakan kepadaku [Habib bin 'Ubaid] dari [Al Miqdam bin Ma'di Karib, Abu Karimah] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian menyukai saudaranya maka beritahukanlah jika dirinya menyukainya." | ahmad:16543 |
Telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Qasim] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Ikrimah] dari [Abu Najasyi] -budak Rafi' bin Khadij- dia berkata, "Saya pernah bertanya kepada [Rafi'] mengenai penyewaan tanah. Saya katakan, "Saya memiliki tanah yang disewakan?" Maka Rafi' berkata, "Jangan kamu sewakan dengan sesuatu pun. Karena sesungguhnya saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangisapa memiliki tanah maka hendaklah ia mengolahnya (dengan menanaminya tanaman) dan jika ia tidak mengolahnya maka hendaknya tanah itu diserahkan pengolahananya kepada saudaranya, maka jika dilakukan lebih baik didiamkan." Saya lalu bertanya kepada beliau, "Jika saya meninggalkan saudaraku bersama kebun itu, kemudian ia kelola, lalu ia mengirimkan kepadaku sebagian dari jeraminya?" Beliau bersabda: "Jangan kamu mengambil sesuatu pun darinya. Jangan pula jerami." Saya berkata, "Sesungguhnya saya tidak mensyaratkannya. Akan tetapi ia hanya menghadiahkan kepadaku." Beliau bersabda: "Kamu jangan mengambil sesuatu pun darinya." | ahmad:16630 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Qatadah] dari [Ya'la bin Hakim] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Rafi' bin Khadij] ia berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kami melakukan Muhaqalah dengan sepertiga, seperempat atau dengan makanan yang ditentukan. Rafi' berkata, "Lalu sebagian dari [paman-pamanku] mendatangi kami seraya berkata, 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang kami dari sesuatu yang bermanfaat bagi kami, namun ketaatan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lebih tinggi dan lebih bermanfaat bagi kami." Rafi' berkata, "Maka kami bertanya, "Perkara apakah itu?" Ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memiliki ladang hendaklah ia kelola, atau ia serahkan pengelolaannya kepada saudaranya. Dan jaganlah ia menyewakannya dengan sepertiga atau seperempat atau pun dengan makanan yang telah ditentukan." Qatadah berkata, "Perkara ini telah jelas." | ahmad:16881 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Haiwah bin Syuraih] telah menceritakan kepada kami [Abu Utsman Al Walid bin Abu Al Walid Al Madani] bahwa [Imran bin Abu Anas] telah menceritakan kepadanya, dari [Abu Khirasy As Sulami], bahwa ia pernah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mendiamkan saudaranya selama setahun, maka seakan ia telah menumpahkan darahnya." | ahmad:17256 |
Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Atha` bin Sa`ib] dari [Hakim bin Abu Yazid] dari [Bapaknya] dari [seorang] yang mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tinggalkanlah manusia, sehingga sebagian mereka mendapat hak dari sebagian yang lain. Jika seorang laki-laki meminta nasihat kepada saudaranya, maka hendaknya ia menasihatinya." | ahmad:17566 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] Telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Auf bin Harits] -ia adalah anak dari saudara Aisyah seibu- bahwa [Aisyah] telah menceritakan kepadanya, bahwa Abdullah bin Zubair berkata terkait dengan penjualan atau pemberian yang telah diberikannya oleh Aisyah, "Aisyah benar-benar mau berhenti (melakukannya) ataukah saya benar-benar akan mendiamkannya." Aisyah bertanya, "Apakah ia benar-benar mengatakan hal ini?" mereka menjawab, "Ya." Aisyah berkata, "Hal itu, karena aku mempunyai tanggungan nadzar kepada Allah, yaitu aku tidak akan berbicara sepatah kata pun dengan Ibnu Zubair selama-lamanya." Maka Abdullah bin Zubair meminta bantuan Miswar bin Makhramah dan Abdurrahman bin Aswad bin Abdu Yaghuts, keduanya adalah dari Bani Zuhrah. Ia pun menyebutkan hadits. [Miswar] dan [Abdurrahman] mulai berbicara dengan Aisyah, ia pun menerimanya. Mereka berdua berkata kepadanya, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang dari sesuatu yang telah Anda ketahui, yaitu Al Hajr. Sesungguhnya tidak halal bagi seorang muslim, untuk mendiamkan saudaranya lebih dari tiga malam." Telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] Telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] Telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari [Thufail bin Harits] -ia adalah seorang yang berasal dari Azd Syanu`ah, dan ia juga saudara seibu Aisyah yaitu Ummu Rumman. Maka ia pun menyebutkan hadits. Maka ia meminta bantuan kepada [Miswar bin Makhramah] dan [Abdurrahman bin Al Aswad bin Abd Yaghuts]. Kemudian keduanya meminta izin kepada Aisyah, dan Aisyah pun mengizinkan mereka berdua. Keduanya pun berbicara kepada Aisyah dan bersumpah dengan nama Allah, serta mengingatkan akan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Tidak halal bagi seorang muslim untuk mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari." Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] telah menceritakan kepadaku ['Auf bin Harits bin Thufail] -ia adalah anak dari saudara Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seibu- bahwa Aisyah telah menceritakan kepadanya. lalu ia menyebutkan hadits. | ahmad:18161 |
Telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Qasyim] Telah menceritakan kepada kami [Ikrimah] yakni Ibnu Ammar, ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Thariq bin Abdurrahman Al Qurasyi] ia berkata, [Rafi' bin Rifa'ah] mendatangi majelis orang-orang Anshar dan berkata; Pada hari ini, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang kita, dari sesuatu yang telah akrab dengan kehidupan kita. Ia pun melanjutkan berkata; Beliau melarang untuk menyewakan lahan, beliau bersabda: "Barangsiapa yang memiliki lahan hendaklah ia menanaminya, atau ditanami oleh saudaranya." Kemudian beliau juga melarang untuk mencari penghidupan dari hasil bekam. Dan beliau memerintahkan untuk memberi makan Unta, dan melarang untuk mempekejakan budak wanita kecuali apa yang dikerjakannya dengan tangannya sendiri. Dan beliau bersabda -seperti ini, yakni beliau memberikan isyarat dengan jari tangannya menunjuk-: " roti, tenun dan rumput." | ahmad:18228 |
Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], telah mengabarkan pada kami [Abu Qaza'ah Suwaid bin Hujair Al Bahili] dari [Hakim bin Mu'awiyah] dari [Ayahnya] bahwa saudaranya Malik berkata kepadanya; "Wahai Muawiyah, sesungguhnya Muhammad telah menawan tetanggaku maka marilah kita pergi karena dia mengenalmu dan telah berbicara kepadamu, " Mu'awiyah berkata; "Lalu aku pergi bersamanya, (sesampainya di hadapan Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam) Malik berkata; "Biarkanlah tetanggaku bersamaku karena dia telah masuk Islam sebelumnya!." Akan tetapi beliau menolaknya, maka Malik berdiri seraya menghunuskan pedang, sambil berkata; "Demi Allah, sungguh jika kamu tetap melakukan itu, orang-orang pasti akan menganggap bahwa kamu memerintahkan yang ma'ruf tetapi kamu sendiri menyelisihinya." Maka aku menariknya, namun dia tetap berbicara. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang kamu katakan?." Mereka menjawab; "Demi Allah, sungguh jika kamu tetap melakukan itu, orang-orang pasti akan menganggap bahwa kamu memerintahkan yang ma'ruf tetapi kamu sendiri menyelisihinya." Beliau pun bersabda: "Apakah mereka telah mengatakan itu kalau aku melakukannya? Dan itu bukan kewajibanku dan mereka juga tidak dipaksa sedikitpun, kerimlah tetangganya kepadanya (maksudnya melepaskan)!." | ahmad:19163 |
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Bahz bin Hakim] dari [Ayahnya] dari [Kakenya] bahwa saudaranya atau pamannya pernah datang kepada Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam sambil berkata; "Dengan alasan apa tetanggaku ditangkap (ditahan)? Beliau kemudian berpaling darinya. Kemudian ayah atau kakeknya berujar lagi; "Beritahukanlah kepadaku, karena alasan apa mereka ditahan?" Beliau masih tetap berpaling. Maka ayah atau kakeknya berujar; "Kalau aku katakan sesuatu, maka orang-orang akan beranggapan bahwa anda melarang kejahatan (penyimpangan), namun anda sendiri melakukannya." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan sebagaimana yang beliau ucapkan. Lantas saudara atau keponakan dari ayah atau kakeknya melaporkan; "Hai Rasulullah, ia telah berkata demikian-demikian." Beliau bersabda: "Kalian atau salah seorang dari kalian telah mengomel sedemikian rupa, kalaulah aku lakukan yang demikian, itu tanggung jawabku bukan tanggung jawab kalian, dan sekarang tolong suruh ia melepaskan tetangganya." | ahmad:19187 |
Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], telah mengabarkan kepada kami [Abdul Malik Abu Ja'far] dari [Abu Nadhrah] dari [Sa'id bin Al Athwal] bahwa saudara laki-lakinya telah meninggal dunia dengan meninggalkan tiga ratus dirham dan keluarga (anak dan isteri). Maka aku ingin mensedekahkannya kepada keluarganya, Nabi Shallallahu 'alaihi wasalam bersabda: "Sesungguhnya saudara lelakimu tertahan karena hutangnya, maka bayarlah hutangnya." Lalu aku berkata; "Wahai Rasululah, aku telah melunasinya, kecuali dua dinar yang diklaim oleh seorang wanita sementara ia tidak memiliki bukti yang jelas." Beliau bersabda: "Bayarkanlah kepada wanita itu, karena ia lebih berhak." Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Al Jurairi] dari [Abu Nadhrah] dari [seorang] sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wasalam seperti hadits di atas. | ahmad:19219 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Asma` Ar Rohabi] dari [Tsauban] dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bahwa beliau bersabda; "Bila seseorang menjenguk saudaranya, ia berada dalam dinding surga hingga ia kembali." | ahmad:21341 |
Telah bercerita kepada kami [Ya'mur bin Bisyr] telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Al Mubarok] telah memberitakan kepada kami [Shafwan bin 'Amru] telah bercerita kepadaku ['Abdur Rahman bin Jubair bin Nufair] dari [ayahnya] berkata; Kami menemani [Al Miqdad bin Al Aswad] pada suatu hari lalu seseorang melewatinya, ia berkata; Alangkah beruntungnya dua mata yang pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kami ingin melihat seperti yang engkau lihat, menyaksikan seperti yang kau saksikan. Al Miqdad dibuat marah lalu ia terkesima dengan kebaikan yang diucapkan lalu ia menghampirinya Al Miqdad, ia berkata: Apa gerangan yang membuat orang itu mengharapkan sesuatu yang telah terjadi yang telah disembunyikan Allah darinya, ia tidak tahu andai ia menyaksikan bagaimana bila ia ada disana, demi Allah, beberapa kaum yang ditelungkupkan Allah diatas hidung mereka di neraka jahanam pernah mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka tidak menerima seruan nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam dan tidak membenarkan beliau, kenapa kalian tidak memuji Allah Subhaanahu wa Ta'ala saat kalian lahir kalian hanya mengenal Rabb kalian dan membenarkan yang dibawa nabi kalian, kalian telah dilindungi dari bencana yang menimpa orang lain selain kalian. Demi Allah, Allah Subhaanahu wa Ta'ala mengutus nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam dalam kondisi yang sangat sulit untuk seorang nabi, disuatu masa dan kejahiliyahan, mereka tidak menilai agama lebih baik dari paganisme, beliau datang membawa al-Qur'an, dengannya beliau membedakan antara yang haq dan yang batil, membedakan antara orang tua dan anak hingga seseorang menilai orang tua, anak atau saudaranya sebagai orang kafir dan Allah Subhaanahu wa Ta'ala telah membuka kunci hatinya untuk keimanan, ia tahu bila ia mati akan masuk neraka sehingga hatinya tidak tenang karena tahu orang tercintanya berada di neraka dan itulah yang difirmankan Allah 'azza wajalla: "Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (Kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa." (Al-Furqaan: 74) | ahmad:22693 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mujalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Amir] dia berkata, "Saat memasuki Madinah, aku menemui [Fatimah binti Qais] dia mengatakan kepadaku bahwa suaminya telah menceraikannya pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusnya (suami) pada suatu ekspedisi." Fatimah berkata, "Kemudian saudaranya berkata kepadaku, "Keluarlah dari rumah." Aku pun berkata, "Sesungguhnya aku memiliki hak untuk dinafkahi dan tempat tinggal hingga selesai masanya." Dia (saudaranya) Berkata, "Tidak bisa." Lalu aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku sampaikan kepada beliau, "Sesungguhnya fulan menceraikan aku dan saudaranya mengeluarkan aku dari rumahnya, ia menghalangiku untuk bertempat tinggal dan tidak memberiku nafkah?" Kemudian beliau mengirim seseorang menemuinya, beliau bersabda: "Apa urusanmu dengan anak perempuan keluarga Qais?" dia menjawab, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saudaraku telah mentalaknya tiga kali sekaligus." Fatimah berkata, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lihatlah hai anak perempuan keluarga Qais, hanyasanya tempat tinggal dan nafkah itu untuk isteri yang ditalak suaminya namun ia masih bisa rujuk kepadanya, apabila ditalak yang tidak bisa rujuk lagi maka tidak ada nafkah dan tempat tinggal, oleh karena itu keluarlah dan tinggallah di rumah fulanah." Kemudian beliau berkata -ini ditujukan kepada wanita tersebut-: "Tinggallah di rumah Ibnu Ummi Maktum karena sesungguhnya ia buta dan tidak melihatmu, lalu janganlah menikah hingga aku menikahkanmu." Fatimah berkata, "Lalu datanglah seorang Quraisy untuk melamarku, kemudian aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menanyakan hal itu, beliau bersabda: "Tidakkah kamu menikahi orang yang lebih aku cintai daripadanya?" aku menjawab, "Baik ya Rasulullah, nikahkan aku dengan siapapun yang tuan cintai." Fatimah melanjutkan, "Lalu beliau menikahkanku dengan Usamah bin Zaid." | ahmad:25851 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [bapaknya], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berjalan melewati seorang sahabat Anshar yang saat itu sedang memberi pengarahan saudaranya tentang malu. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tinggalkanlah dia, karena sesungguhnya malu adalah bagian dari iman". | bukhari:23 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] -yaitu Ibnu Salam- berkata, telah mengabarkan kepada kami [Makhlad bin Yazid] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, Aku mendengar [Nafi'] berkata, Aku mendengar [Ibnu 'Umar] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang seseorang meminta kawannya berdiri dari tempat duduknya lalu dia menempati tempat duduk tersebut." Aku bertanya kepada Nafi', "Apakah ini berlaku pada saat shalat Jum'at?" Dia menjawab, "Untuk shalat Jum'at dan yang lainnya." | bukhari:860 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] telah menceritakan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Abdullah bin 'ubaidullah bin Abu Mulaikah] berkata; "Telah wafat isteri 'Utsman radliallahu 'anha di Makkah lalu kami datang menyaksikan (pemakamannya). Hadir pula Ibnu 'Umar dan Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhum dan saat itu aku duduk diantara keduanya". Atau katanya: "Aku duduk dekat salah satu dari keduanya". Kemudian datang orang lain lalu duduk di sampingku. Berkata, [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] kepada 'Amru bin 'Utsman: "Bukankan dilarang menangis dan sungguh Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah bersabda: "Sesungguhnya mayat pasti akan disiksa disebabkan tangisan keluarganya kepadanya?". Maka [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata,: "Sungguh 'Umar radliallahu 'anhu pernah mengatakan sebagiannya dari hal tadi". Kemudian dia menceritakan, katanya: "Aku pernah bersama 'Umar radliallahu 'anhu dari kota Makkah hingga kami sampai di Al Baida, di tempat itu dia melihat ada orang yang menunggang hewan tunggangannya di bawah pohon. Lalu dia berkata,: "Pergi dan lihatlah siapa mereka yang menunggang hewan tunggangannya itu!". Maka aku datang melihatnya yang ternyata dia adalah Shuhaib. Lalu aku kabarkan kepadanya. Dia ("Umar) berkata,: "Panggillah dia kemari!". Aku kembali menemui Shuhaib lalu aku berkata: "Pergi dan temuilah Amirul Mu'minin". Kemudian hari 'Umar mendapat musibah dibunuh orang, Shuhaib mendatanginya sambil menangis sambil terisak berkata,: Wahai saudaraku, wahai sahabat". Maka ['Umar] berkata,: "Wahai Shuhaib, mengapa kamu menangis untukku padahal Nabi Shallallahu'alaihiwasallam telah bersabda: "Sesungguhnya mayat pasti akan disiksa disebabkan sebagian tangisan keluarganya ". Berkata, [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma]: "Ketika 'Umar sudah wafat aku tanyakan masalah ini kepada ['Aisyah] radliallahu 'anha, maka dia berkata,: "Semoga Allah merahmati 'Umar. Demi Allah, tidaklah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah berkata seperti itu, bahwa Allah pasti akan menyiksa orang beriman disebabkan tangisan keluarganya kepadanya, akan tetapi yang benar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah pasti akan menambah siksaan buat orang kafir disebabkan tangisan keluarganya kepadanya". Dan cukuplah buat kalian firman Allah) dalam AL Qur'an (QS. An-Najm: 38) yang artinya: "Dan tidaklah seseorang memikul dosa orang lain". Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhu berkata seketika itu pula: Dan Allahlah yang menjadikan seseorang tertawa dan menangis" (QS. Annajm 43). Berkata Ibnu Abu Mulaikah: "Demi Allah, setelah itu Ibnu 'Umar radliallahu 'anhu tidak mengucapkan sepatah kata pun". | bukhari:1206 |
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Khalil] telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Mushir] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dia adalah dari suku Asy-Syaibaniy dari [Abu Burdah] dari [bapaknya] berkata; Ketika 'Umar radliallahu 'anhu terbunuh Shuhaib berkata, sambil menangis: "Wahai saudaraku". Maka ['Umar radliallahu 'anhu] berkata,: Bukankah kamu mengetahui bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam telah bersabda "Sesungguhnya mayat pasti akan disiksa disebabkan tangisan orang yang masih hidup". | bukhari:1208 |
Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Al Awza'iy] dari ['Atha'] dari [Jabir radliallahu 'anhu] berkata: "Dahulu orang-orang mempraktekkan pemanfaatan tanah ladang dengan upah sepertiga, seperempat atau setengah maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang memiliki tanah ladang hendaklah dia garap untuk bercocok tanam atau dia hibahkan. Jika dia tidak lakukan maka hendaklah dia biarkan tanahnya". Dan berkata, [Ar-Rabi' bin Nafi' Abu Taubah] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah] dari [Yahya] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang memiliki tanah ladang hendaklah dia garap untuk bercocok tanam atau dia berikan kepada saudaranya (untuk digarap). Jika dia tidak lakukan maka hendaklah dia biarkan tanahnya". | bukhari:2172 |
Bab. Telah menceritakan kepada kami [Qabishah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] berkata; Aku ceritakan kepada [Thowus] maka dia berkata: "Ditanami". Berkata, [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhu] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak melarang dari itu tetapi Beliau bersabda: "Seorang dari kalian memberikan kepada saudaranya (tanahnya untuk digarap) lebih baik baginya dari pada dia memungut bayaran tertentu." | bukhari:2173 |
Telah menceritakan kepada kami [Hafzh bin 'Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Jabalah]; Kami pernah tinggal di Madinah bersama orang-orang dari penduduk 'Iraq selama setahun yang Ibnu Az Zubair memberi kami rezeki berupa kurma. Suatu hari [Ibnu 'Umar] radliallahu 'anhuma berjalan melewati kami lalu dia berkata; "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang qiran (mengambil dua dua kurma sekaligus ketika memakannya) kecuali bila seseorang dari kalian meminta izin kepada saudaranya". | bukhari:2275 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Jabalah] berkata; Ketika di Madinah saat kami tertimpa paceklik, Ibnu Az Zubair adalah orang yang memberi makan kami. Suatu saat [Ibnu 'Umar] lewat di hadapan kami, maka dia berkata: "Janganlah kalian makan dua butir secara sekaligus, karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang memakan dua butir kurma sekaligus kecuali bila seorang dari kalian meminta izin saudaranya terlebih dahulu". | bukhari:2310 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Al Awza'iy] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Atho'] dari [Jabir radliallahu 'anhu] berkata; Ada orang-orang dari kami yang memiliki banyak lahan tanah. Mereka berkata: "Kami akan sewakan dengan pembagian sepertiga, seperempat dan atau setengah". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang memiliki lahan hendaklah dia tanami atau dia berikan kepada saudaranya untuk digarap. Jika dia tidak mau, hendaklah dia biarkan tanahnya". Dan Mujahid bin Yusuf berkata, telah menceritakan kepada kami Al Awza'iy telah menceritakan kepadaku Az Zuhriy telah menceritakan kapadaku 'Atho' bin Yazid telah menceritakan kapadaku Abu Sa'id berkata: "Datang seorang Baduy kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya tentang hijrah. Maka Beliau menjawab: "Bagaimana kamu ini, sesungguhnya hijrah adalah perkara yang berat. Apakah kamu ada memiliki unta?" Dia menjawab: "Ya punya". Lalu Beliau bertanya: "Apakah kamu mengeluarkan zakatnya?" Dia menjawab: "Ya". Beliau bertanya lagi: "Apakah ada darinya yang kamu berikan (hadiahkan)?" Dia menjawab: "Ya". Beliau bertanya lagi: "Apakah kamu memberinya susu saat kehausan?" Dia menjawab: "Ya". Maka Beliau bersabda: "Beramallah kamu dari seberang lautan karena Allah tidak akan mengurangi sedikitpun dari amalan kamu". | bukhari:2439 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salam] telah mengabarkan kepada kami ['Abdul Wahhab] telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Khadzdza'] dari ['Abdurrahman bin Abu Bakrah] dari [bapaknya] berkata; Ada seseorang menyanjung orang lain di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maka Beliau berkata: "Celaka kamu, kamu telah memenggal leher sahabatmu, kamu telah mememggal leher sahabatmu". Kalimat ini diucapkan oleh Beliau berulang kali, kemudian Beliau bersabda: "Siapa diantara kalian yang ingin memuji saudaranya tidak pada tempatnya hendaklah ia mengucapkan; Aku mengira si fulan, demi Allah aku menduga dia, dan aku tidak menganggap suci seorangpun di hadapan Allah, aku mengira dia begini begini, sekalipun dia mengetahui tentang diri saudaranya itu". | bukhari:2468 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ismail bin Abu Khalid] dari [Al Harits bin Syubail] dari [Abu Amru As Saibani] dari [Zaid bin Arqam] dia berkata; "Kami berbincang-bincang pada waktu shalat. Seorang dari kami berbicara dengan temannya karena ada satu keperluan, hingga akhirnya turunlah ayat: "Dan berdirilah untuk Allah dalam shalatmu dengan khusyu". Lalu kami diperintahkan untuk diam.' | bukhari:4170 |
Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] Telah menceritakan kepadaku [Urwah bin Jubair] bahwa ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata; bahwa Aflah, saudara Abu Al Qu'ais datang meminta izin untuk menemuinya setelah turunnya ayat hijab, Abu Al Qu'ais adalah ayah 'Aisyah dari susuan, Aisyah berkata; saya tidak akan mengizinkan Aflah masuk menemuiku sehingga saya meminta izin Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terlebih dahulu. Karena bukan saudara Abu Al Qu'ais yang menyusuiku, tetapi istrinya yang menyusuiku. Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, saya berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya Aflah, yaitu saudara Abu Al Qu'ais telah datang minta izin untuk menemuiku, namun saya menolak mengizinkannya sebelum aku meminta izin kepada engkau. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang menghalangimu dari mengizinkan pamanmu?" Aisyah berkata; Ya Rasulullah, dia bukanlah yang menyusuiku, tapi istri Abu Al Qu'aislah yang menyusuiku. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Izinkanlah ia, karena sesungguhnya ia adalah pamanmu, maka kamu akan beruntung.' Urwah berkata; Oleh karena itu Aisyah berkata; "Jadikanlah mahram saudara dari sesusuan sebagaimana kalian menjadikan mahram saudara dari keturunan." | bukhari:4422 |
Telah menceritakan kepada kami [Adam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jabalah bin Suhaim] ia berkata, "Kami mengalami kesulitan (paceklik) bersama Ibnu Zubair, Abdullah bin Umar lalu memberikan kami kurma. Saat kami makan [Abdullah bin Umar] lewat di hadapan kami, maka ia pun berkata; "Janganlah kalian berserikat (menggabungkan kurma saat makan). Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk berserikat." Kemudian ia mengatakan lagi, "Kecuali jika ia minta izin kepada temannya." Syu'bah berkata, "Lafadz 'izin' ini adalah ucapan Ibnu Umar." | bukhari:5026 |
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Sulaiman] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Al Qasim] bahwa [Ibnu Khabbab] mengabarkan kepadanya, dia pernah mendengar [Abu Sa'id] bercerita bahwa suatu ketika dia pernah datang dari suatu perjalanan, lalu beberapa potong daging di hidangkan di hadapannya, keluarganya berkata; "Ini adalah sisa dari daging kurban kita." Maka Abu Sa'id berkata; "Singkirkanlah, sebab aku tidak mau memakannya." Abu Sa'id melanjutkan, setelah itu aku berdiri dan pergi menemui saudaraku yaitu Abu Qatadah -dia adalah saudara seibu dan salah seorang ahli Badr- lalu aku menceritakan hal itu kepadanya, Abu Qatadah menjawab; "Sesungguhnya telah terjadi pula peristiwa seperti yang kamu alami." | bukhari:5142 |
Telah menceritakan kepadaku ['Umar bin Hafsh] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ma'rur yaitu Ibnu Suwaid] dari [Abu Dzar], (Ma'rur) berkata; "Saya pernah melihat Abu Dzar memakai pakaian serupa dengan sahayanya. Maka saya berkata kepadanya; "Sekiranya kamu mengambil kain tersebut untuk kamu kenakan kemudian kamu memberi kain lagi untuk sahayamu (itu akan lebih baik), Lalu Abu Dzar berkata; "Bahwa dahulu aku dengan seorang laki-laki terjadi percekcokan, sementara ibu laki-laki itu adalah orang 'ajm (non Arab) lalu aku pun menghinakannya. Kemudian laki-laki itu mengadu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda kepadaku: "Apakah kamu habis menjelekkan fulan?" jawabku; "Benar." Beliau bertanya lagi; "Apakah kamu juga menghinakan ibunya?" jawabku; "Benar." Beliau bersabda: "Sungguh dalam dirimu masih terdapat sifat jahiliyah, " aku pun berkata; "Apakah saya masih memiliki sifat jahiliyahan padahal aku sudah tua?" beliau menjawab: "Ya, benar, mereka adalah saudaramu dan paman-pamanmu yang dititipkan Allah dibawah pengurusanmu, barangsiapa memiliki saudara yang masih dalam pengurusanya, hendaklah dia diberi makan sebagaimana yang dia makan, diberi pakaian sebagaimana ia mengenakan pakaian. Dan janganlah kamu bebaninya diluar batas kemampuannya, dan jika kamu membebaninya, maka bantulah dia dalam menyelesaikan tugasnya." | bukhari:5590 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian saling membenci, saling mendengki, saling membelakangi, dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara, dan tidak halal seorang muslim mendiamkan saudaranya melebihi tiga hari." | bukhari:5605 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Auf bin Malik bin Ath Thufail] -yaitu Ibnu Al Harits ia adalah anak saudara seibu Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- mendapatkan kabar bahwa Abdullah bin Zubair berkata tentang penjualan (rumah) atau pemberian yang di berikan Aisyah kepadanya, Kata Abdullah; "Demi Allah, Aisyah segera membatalkan penjualan (rumah) atau aku akan menjauhi dirinya." Aisyah berkata; "Apakah dia (Ibnu Zubair) mengatakan seperti itu?" mereka berkata; "Ya." [Aisyah] berkata; "Demi Allah, saya bernadzar untuk tidak berbicara kepada Ibnu Zubair selamanya." Maka Ibnu Zubair pun meminta ma'af kepada Aisyah ketika Aisyah lama mendiamkannya. Namun Aisyah tetap berkata; "Tidak, demi Allah, aku tidak akan mema'afkannya dan tidak pula menghentikan nadzarku." Katika hal itu dirasakan Ibnu Zubair cukup lama, maka Ibnu Zubair berkata kepada Miswar bin Makhramah dan Abdurrahman bin Al Aswad bin Abd Yaghuts keduanya dari Kabilah Zuhrah; "Aku bersumpah atas nama Allah, ketika kalian berdua memasukkanku ke rumah Aisyah, sesungguhnya tidak halal baginya bernadzar untuk memutuskan tali silaturrahmi." Lantas Al Miswar dan Abdurrahman pergi menemui Aisyah dengan mengenakan mantelnya, kemudian keduanya meminta izin kepada Aisyah, katanya; "Assalamu 'alaiki warahmatullahi wabarakutuh, apakah aku boleh masuk?" Aisyah menjawab; "Masuklah kalian." Mereka berkata; "Kami semua." Aisyah menjawab; "Ya, kalian semua." Aisyah tidak tahu kalau Ibnu Zubair juga ada bersama mereka berdua, ketika mereka masuk rumah, Ibnu Zubair pun masuk ke dalam ruangan Aisyah, dan langsung memeluknya. Setelah itu Ibnu Zubair pun menasihati Aisyah sambil menangis, kemudian Al Miswar dan Abdurrahman juga ikut menasihatinya. Keduanya berkata, "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang untuk mendiamkan orang lain sebagaimana yang telah engkau ketahui, sesungguhnya tidak halal bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya melebihi tiga hari." Ketika nasehat itu mengalir terus kepada Aisyah, Aisyah segera ingat mengenai nadzarnya dan menangis, katanya; "Sesungguhnya aku telah bernadzar, dan nadzar tersebut sangatlah berat, dan keduanya masih saja seperti itu hingga Aisyah berkata kepada Ibnu Zubair. Setelah itu Aisyah membebaskan empat puluh budak karena nadzarnya, dan setelah Aisyah ingat nadzarnya, iapun menangis sehingga air matanya membasahi jilbabnya." | bukhari:5611 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian saling membenci, janganlah saling mendengki dan janganlah kalian saling membelakangi dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara, dan tidak halal bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya melebihi tiga malam." | bukhari:5612 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Atha` bin Yazid Al Laitsi] dari [Abu Ayyub Al Anshari] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya melebihi tiga malam, (jika bertemu) yang ini berpaling dan yang ini juga berpaling, dan sebaik-baik dari keduanya adalah yang memulai mengucapkan salam." | bukhari:5613 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Salamah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah melewati seorang laki-laki yang tengah mencela saudaranya karena malu, kata laki-laki itu; "Sesungguhnya kamu selalu malu hingga hal itu akan membahayakan bagimu." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Biarkanlah ia, karena sesungguhnya sifat malu itu termasuk dari iman." | bukhari:5653 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari ['Atha`bin Yazid Al Laitsi] dari [Abu Ayyub] radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Tidak halal seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari, jika bertemu saling menjauhkan, dan yang paling baik di antara keduanya adalah yang memulai salam." Sufyan menyebutkan, bahwa dia mendengar Zuhri hingga tiga kali." | bukhari:5768 |
Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] mengatakan, aku mendengar [Zurarah bin Awfa] dari ['Imran bin Hushain], berkata; seorang laki-laki menggigit tangan seseorang, yang digigit lantas menarik tangannya dari mulutnya sehingga dua gigi serinya tanggal, lantas mereka mengadukan sengketa ini kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, dan Nabi bersabda: "Salah seorang diantara kalian menggigit saudaranya sebagaimana kambing jantan menggigit, dan tidak ada diyat." | bukhari:6384 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid bin Maimun Al Madani Abu Ubaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Muhammad bin Ja'far bin Abu Katsir] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Abu Ishaq] dari [Abul Ahwash] dari [Abdullah bin Mas'ud] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Keduanya merupakan perkataan dan petunjuk. Maka sebaik-baik perkataan adalah kalamullah, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad. Ketahuilah, jangan kalian membuat perkara-perkara baru. Sesungguhnya seburuk-buruk perkara adalah hal-hal baru (diada-adakan), dan setiap hal baru adalah bid'ah, dan setiap bid'ah adalah sesat. Ketahuilah, janganlah kalian terlalu panjang dalam berangan-angan, hingga menjadikan hati kalian keras. Ketahuilah, segala sesuatu yang akan datang itu adalah dekat, dan bahwasanya yang jauh itu sesuatu yang tidak datang. Ketahuilah, bahwasanya orang yang sengsara itu adalah orang yang sengsara di perut ibunya, dan orang yang berbahagia adalah orang yang diberi nasehat dengan selainnya. Ketahuilah, sesungguhnya membunuh seorang muslim adalah kekafiran, dan mencercanya adalah kefasikan. Tidak halal bagi seorang muslim untuk tidak mengajak bicara saudaranya di atas tiga hari. Ketahuilah, jauhilah oleh kalian berkata dusta, sesungguhnya dusta itu tidak dibenarkan baik dilakukan dengan serius maupun main-main. Janganlah seseorang berjanji kepada anak kecilnya kemudian dia tidak menepatinya. Sesungguhnya dusta akan menggiring kepada perbuatan dosa dan sesungguhnya perbuatan dosa akan menggiring ke dalam neraka. Sesungguhnya kejujuran akan menunjukkan kepada kebaikan dan kebaikan akan menunjukkan kepada surga. Dan akan dikatakan kepada orang yang jujur; ia telah berlaku jujur dan berbuat baik. Sementara kepada pendusta dikatakan; ia telah berlaku dusta dan dosa. Seorang hamba yang selalu berdusta, akan dicatat di sisi Allah sebagai pendusta." | ibnu-majah:45 |
Telah menceritakan kepada kami [Sahl bin Abu Sahl] dan [Muhammad bin Abdullah bin Yazid] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Bapaknya] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendengar seorang lelaki memberi nasihat kepada saudaranya tentang malu. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Sesungguhnya malu adalah bagian iman." | ibnu-majah:57 |
Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Humaid bin Kasib Al Madani] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Ibrahim] dari [Shafwan Sulaim] dari [Thalhah] dari [Al Hasan Al Bashri] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sedekah yang paling utama adalah seorang muslim yang mempelajari satu disiplin ilmu kemudian mengajarkannya kepada saudaranya sesama muslim." | ibnu-majah:239 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Al Hakam] dari ['Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ali] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengunjungi saudaranya sesama muslim maka seakan ia berjalan di bawah pepohonan surga hingga ia duduk, jika telah duduk maka rahmat akan melingkupinya. Jika mengunjunginya di waktu pagi, maka tujuh puluh ribu malaikat akan bershalawat kepadanya hingga sore hari, dan jika ia mengunjunginya di waktu sore, maka tujuh puluh ribu malaikat akan bershalawat kepadanya hingga pagi hari. " | ibnu-majah:1432 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Umar bin Yunus] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin Ammar] dari [Hisyam bin Hassan] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Qatadah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian dipercaya mengurusi kafan saudaranya, maka hendaklah ia perbagus. " | ibnu-majah:1463 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad] berkata, telah menceritakan kepadaku [Qais Abu Umarah] -mantan budak Al Anshar- berkata, aku mendengar [Abdullah bin Abu Bakr bin Muhammad bin Amru bin Hazm] meriwayatkan dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang mukmin bertakziah kepada saudaranya yang terkena musibah, kecuali Allah Subhaanahu akan mengenakan pakaian kehormatan untuknya pada hari kiamat. " | ibnu-majah:1590 |
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ayyasy] berkata, telah menceritakan kepadaku [Utbah bin Humaid Adl Dlabbi] dari [Yahya bin Abu Ishaq Al Huna`i] ia berkata, "Aku bertanya kepada [Anas bin Malik]; "Seorang lelaki dari kami meminjamkan harta kepada saudaranya, lalu ia memberi hadiah kepada yang memberi pinjaman?" Anas berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang kalian memberi hutang (pada seseorang) kemudian dia memberi hadiah kepadanya, atau membantunya naik ke atas kendaraan maka janganlah ia menaikinya dan jangan menerimanya, kecuali jika hal itu telah terjadi antara keduanya sebelum itu." | ibnu-majah:2423 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Affan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abdul Malik Abu Ja'far] dari [Abu Nadlrah] dari [Sa'd bin Athwal] bahwa saudaranya wafat dengan meninggalkan tiga ratus dirham dan keluarga (anak dan isteri), lalu aku ingin mensedekahkannya kepada keluarganya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya saudaramu tertahan karena hutangnya, maka bayarlah hutangnya." Ia berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah melunasinya, kecuali dua dinar yang diklaim oleh seorang wanita sementara ia tidak mempunyai bukti! " beliau bersabda: "Berikanlah kepada wanita itu, karena ia berhak." | ibnu-majah:2424 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Atha] ia berkata, "Aku mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata, "Beberapa di antara kami memiliki kelebihan lahan tanah hingga mereka menyewakannya kepada orang lain dengan sistem pembagian sepertiga atau seperempat. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memiliki kelebihan lahan tanah hendaklah ia menanaminya, atau ia suruh saudaranya untuk menanaminya, namun jika menolak hendaklah ia tahan tanahnya." | ibnu-majah:2442 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'id Al Jauhari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah Ar Rabi' bin Nafi'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Salam] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memiliki sebidang tanah hendaklah ia menanaminya atau ia berikan pengolahannya kepada saudaranya, namun jika menolak hendaklah ia tahan tanahnya." | ibnu-majah:2443 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] berkata, telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Abdul Malik bin Abdul Aziz bin Juraij] dari [Amru bin Dinar] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] Bahwasanya ketika ia mendengar banyak manusia yang menyewakan tanah, ia berkata, "Subhanaallahu, hanyasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Kenapa salah seorang dari kalian tidak memberikannya kepada saudaranya, ' beliau tidak melarang untuk menyewakannya." | ibnu-majah:2447 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Abbas bin Abdul Azhim Al 'Anbari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya salah seorang dari kalian menyerahkan pengolahan tanahnya kepada saudaranya, maka itu lebih baik baginya daripada ia meminta bagian darinya sekian dan sekian." Ibnu Abbas berkata, "Seperti itu disebut Al Hagl, sementara orang-orang Anshar menyebutnya Muhaqalah." | ibnu-majah:2448 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah memberitakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah memberitakan kepada kami [Ats Tsauri] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Usaid bin Zhuhair] -putra saudara Rafi' bin Khadij- dari [Rafi' bin Khadij] ia berkata; "Salah seorang dari kami apabila mempunyai kelebihan tanah, biasa menyuruh orang lain untuk menggarapnya dengan cara bagi hasil sepertiga, seperempat atau setengahnya. Hal itu terjadi dengan syarat si pemilik tanah mempuyai tiga sungai kecil, dan bibit, serta mempunyai anak sungai yang dapat mengairinya. Kehidupan pada saat itu cukup sulit, hingga pekerjaannya pun menggunakan besi, dan apa saja yang sudah Allah kehendaki yang kemudian dapat menghasilkan suatu manfaat bagi kami. Lalu kami mendatangi Rafi' bin Khudaij, ia pun berkata; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kalian dari suatu perkara, meskipun hal itu memberi manfaat bagi kalian. Keta'atan kepada Allah dan RasulNya, itu lebih bermanfa'at bagi kalian. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kalian dari Al Haqlu (menjual makanan yang masih berada di dalam tanah dengan tukar gandum). Beliau bersabda: "Barang siapa yang mempunyai kelebihan tanah, maka hendaklah memberikannya kepada saudaranya atau membiarkannya." | ibnu-majah:2451 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Khallad Al Bahili] dan [Muhammad bin Isma'il] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Amru bin Dinar] dari [Thawus] ia berkata, [Ibnu Abbas] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya salah seorang dari kaliam menyerahkan (pengelolaan tanahnya) kepada saudaranya, maka itu lebih baik baginya daripada meminta bagian tertentu." | ibnu-majah:2455 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hakim], telah menceritakan kepada kami [Abu Bahr Al Bakrawi]; telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Abu Ishaq] dari [Al Harits] dari [Ali bin Abu Thalib], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan hukum bahwa saudara seibu saling mendapatkan warisan bukan saudara sebapak, seorang laki-laki dapat memberikan warisan kepada saudara kandungnya bukan saudara sebapak saja. | ibnu-majah:2729 |
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif] dia berkata, "'Amir bin Rabi'ah melintasi Sahl bin Hunaif yang sedang mandi, lalu dia berkata, "Aku tidak pernah melihat seperti hari ini dan tidak ada kulit yang di sembunyikan." Maka tidak lama kemudian Sahl bin Hunaif pun pingsan. Kemudian ia di bawa ke hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan di katakan kepada beliau, "Sahl pingsan! " Beliau pun bertanya: "Siapakah yang menyerangnya?" Mereka menjawab, "'Amir bin Rabi'ah." Beliau bersabda: "Atas perkara apa seseorang dari kalian menyakiti saudaranya? Jika salah seorang dari kalian melihat sesuatu yang menakjubkan dari saudaranya, maka hendaknya ia mendo'akan keberkahan padanya." Kemudian beliau meminta air dan memerintahkan 'Amir untuk berwudlu, maka 'Amir lantas membasuh muka dan kedua tangannya sampai siku, kedua mata kaki dan apa yang ada di dalam bajunya. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk menyiram Sahl (dengan bekas air wudlu 'Amir)." [Sufyan] berkata; [Ma'mar] berkata dari [Az Zuhri], "Beliau memerintahkan supaya menuangkan tempat air tersebut dari belakang tubuh 'Amir." | ibnu-majah:3500 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Syababah] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Khalid bin Al Khaddza`] dari [Abdurrahman bin Abu Bakrah] dari [ayahnya] dia berkata; "Ada seorang laki-laki yang sedang memuji laki-laki di samping Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Celaka kamu, kamu telah memotong leher temanmu." -beliau mengatakannya sampai berkali-kali-, kemudian beliau bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian memuji saudaranya, maka katakanlah; "Aku rasa…" dan tidaklah saya mensucikan seorang pun melebihi kesucian Allah." | ibnu-majah:3734 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakariya` bin Abu Za`idah] dan [Ali bin Hasyim] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian meminta nasehat kepada saudaranya, hendaklah ia menunjukkan jalan yang benar." | ibnu-majah:3737 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ali bin Badzimah] dari [Abu 'Ubaidah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika terjadi krisis moral di tengah-tengah Bani Israil, ada seorang laki-laki melihat saudaranya berbuat dosa, maka dia pun melarangnya. Namun di esok harinya dia tidak mencegahnya dari apa yang dia lihat dari saudaranya supaya dia menjadi teman makan, teman minum dan teman bergaul. Maka Allah menutup hati mereka dengan sebagian yang lain, dan turunlah ayat Al Quran mengenai diri mereka, Allah berfirman: '(Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan 'Isa putera Maryam...) ' sampai pada ayat '(Sekiranya mereka beriman kepada Allah, kepada Nabi (Musa) dan kepada apa yang diturunkan kepadanya (Nabi), niscaya mereka tidak akan mengambil orang-orang musyrikin itu menjadi penolong-penolong, tapi kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang fasik) ' (Qs. Al Maidah: 78-81). Abu 'Ubaidah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat itu bersandar kemudian duduk seraya bersabda: "Tidak, sehingga kalian mengambil dari kedua tangan orang yang zhalim, kemudian kalian benar-benar meletakkannya kepada jalan yang benar." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] yang ia diktekan kepadaku, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Al Waddlah] dari [Ali bin Badzimah] dari [Abu 'Ubaidah] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas." | ibnu-majah:3996 |
Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Humaid Al Madani] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Daud bin Qais] dari [Abu Sa'id bekas budak 'Amir] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Cukuplah seseorang dikatakan telah berbuat jahat jika ia merendahkan saudaranya muslim." | ibnu-majah:4203 |
Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati seseorang yang sedang menasehati saudaranya yang pemalu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "biarkanlah ia, karena malu adalah bagian dari iman." | malik:1407 |
Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] dari ['Atha` bin Yazid Al Laitsi] dari [Abu Ayyub Al Anshari] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih tiga malam. Mereka bertemu, lantas masing-masing membuang muka. Yang paling baik di antara keduanya adalah yang memulai mengucapkan salam." | malik:1410 |
Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian saling benci, saling dengki, saling memusuhi, namun jadilah hamba-hamba Allah yang bersaudara. Tidak halal bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya melebihi tiga malam." Malik berkata; "Aku tidaklah menganggap tadabur selain berpalingnya seseorang dari saudaranya yang muslim lalu kamu palingkan wajahmu darinya." | malik:1411 |
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Muhammad bin Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif] ia mendengar [Bapaknya] berkata; "Abu Sahl bin Hunaif mandi di sungai, lalu ia melepaskan jubah yang dikenakannya, sementar 'Amir bin Rabi'ah melihatnya." As'ad bin Sahl berkata; "Sahl adalah seorang pemuda yang putih dan bagus kulitnya. Amir bin Rabi'ah berkata kepadanya; "Aku tidak pernah melihat kulit yang sebagus ini, bahkan kulit seorang gadis sekalipun." Kemudian Sahl terserang demam, dan penyakit tersebut bertambah parah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian didatangi dan dikabarkan kepada beliau 'Sesungguhnya Sahl sakit, ia tidak bisa datang bersama anda, Wahai Rasulullah! ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu menemuinya, kemudian Sahl mengabarkan tentang apa yang telah dilakukan Amir terhadapnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: 'Kenapa salah seorang dari kalian hendak membunuh saudaranya? Tidaklah (sebaiknya) engkau mendo'akan agar diberkati. Sesungguhnya penyakit 'ain itu benar adanya. Berwudlulah kamu untuknya! ' Amir lantas berwudlu untuk Sahl. Setelah itu Sahl dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat dengan keadaan sehat." | malik:1471 |
Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif] berkata; "Amir bin Rabi'ah melihat Sahl bin Hunaif mandi lalu ia berkata; 'Tidak pernah kulihat seperti (yang kulihat) hari ini, bahkan kulit seorang gadis dalam pingitannya sekalipun.' Kemudian Sahl terkapar di atas tanah, maka dibawalah ia ke hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. kemudian kepada Rasulullah dikatakan, "Wahai Rasulullah, apakah anda mengetahui sesuatu yang menimpa Sahl bin Hunaif? Demi Allah, ia tidak dapat mengangkat kepalanya." Beliau bertanya: 'Apakah kalian menduga ada seseorang yang melakukan hal itu kepadanya? ' Mereka menjawab, "Kami menuduh bahwa yang melakukannya adalah Amir bin Rabi'ah." Abu Umamah bin Sahl berkata; "Kemudian beliau memanggil Amir dan memarahinya. Beliau bertanya: "Atas dasar apa salah seorang di antara kalian membunuh saudaranya. Tidakkah kalian mendoakannya agar dia diberkati? Bersihkanlah dirimu segera untuknya! ' Lalu Amir mencuci wajah dan kedua tangannya sampai sikunya, kedua lutut dan ujung-ujung kakinya, lalu apa yang ada di dalam sarungnya dalam sebuah bejana. Kemudian air sisa mandinya tersebut disiramkan ke tubuh Sahl. Maka setelah itu, Sahl pun berangkat bersama orang-orang dalam keadaan sehat." | malik:1472 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Amru an-Naqid] serta [Zuhair bin Harb] mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [az-Zuhri] dari [Salim] dari [bapaknya], bahwa Nabi mendengar seorang laki-laki menasihati saudaranya karena malu, maka beliau pun bersabda: "Malu itu adalah sebagian dari iman." Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [az-Zuhri] dengan sanad ini seraya berkata, "Beliau melewati seorang laki-laki dari kalangan Anshar yang sedang menasihati saudaranya." | muslim:52 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] dan [Abdullah bin Numair] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila seorang laki-laki mengkafirkan saudaranya, maka sungguh salah seorang dari keduanya telah kembali dengan membawa kekufuran tersebut." | muslim:91 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] dan [Abdu bin Humaid] - [Ibnu Rafi'] berkata- telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Abu Mulaikah] ia berkata; Ketika puteri Utsman bin 'Affan meninggal di Makkah, kami datang menjenguknya. Hadir juga ketika itu antara lain, Ibnu Umar dan Ibnu Abbas. Dan aku duduk di antara keduanya. Kemudian datanglah orang lain lalu ia duduk di sampingku. Kemudian [Abdullah bin Umar] bertanya kepada Amru bin Utsman yang duduk berhadapan dengan Abdullah, "Kenapa Anda tidak melarang orang-orang yang menangis? Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: 'Sesungguhnya mayit benar-benar akan disiksa lantara tangisan keluarganya atasnya.'" Maka [Ibnu Abbas] pun menjawab, "Memang [Umar] pernah berkata demikian." Kemudian Ibnu Abbas melanjutkan; Aku pernah datang dari Makkah bersama Umar, dan ketika kami sampai di Baida`, tiba-tiba kami bertemu dengan suatu rombongan kendaraan yang sedang berhenti di bawah naungan pohon. Umar berkata, "Coba periksa siapakah pemimpin rombongan itu." Setelah aku lihat, ternyata pemimpin rombongan itu adalah Shuhaib. Lalu kuberitahukan kepada Umar. Umar memerintahkan, "Panggillah ia kemari." Aku kembali menemui Shuhaib dan kuperintahkan kepadanya, "Turun dan temuilah Amirul mukminin sekarangan juga." Ketika Umar mendapat musibah ditikam orang, Shuhaib datang sambil menangis dan berkata, "Wahai saudaraku, wahai saudaraku…" maka Umar pun berkata, "Shuhaib, apakah kamu menangisiku? padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda bahwa mayit itu akan disiksa karena ditangisi oleh keluarganya." [Ibnu Abbas] berkata, "Ketika Umar telah meninggal dunia, maka hadits yang diceritakan Umar itu aku sampaikan kepada 'Aisyah. Maka [Aisyah] pun berkata, "Semoga Allah merahmati Umar. Tidak, demi Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah mengatakan bahwa Allah menyiksa orang mukmin karena tangisan seseorang. Yang sebenarnya, beliau bersabda seperti ini; 'Sesungguhnya Allah menambah siksaan terhadap orang kafir, karena tangisan keluarganya atasnya.'" Abdullah berkata; Selanjutnya Aisyah berkata; Cukuplah firman Allah ini sebagai dalil bagi kalian, "Dan orang yang berdosa, tidak akan memikul dosa orang lain." Ibnu Abbas berkata, "Kalau demikian Allah membuat kamu tertawa dan menangis." Ibnu Mulaikah berkata, "Demi Allah, Ibnu Umar tidak berkata apa-apa (mendengar penjelasan 'Aisyah itu)." Dan [Abdurrahman bin Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah berkata [Amru] dari [Ibnu Abu Mulaikah] ia berkata; Kami berkumpul pada jenazah Ummu Aban binti Utsman. Ia pun menuturkan hadits, namun ia tidak menyatakan marfu'nya hadits dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana yang dinyatakan Ayyub dan Ibnu Juraij. Dan kedua hadits mereka adalah lebih lengkap daripada haditsnya Amru. | muslim:1544 |
Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] dan [Hajjaj bin Asy Sya'ir] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] ia berkata, [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abu Zubair] bahwa ia mendengar [Jabir bin Abdullah] menceritakan bahwa pada suatu hari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah lalu menyebutkan kisah tentang salah seorang sahabatnya yang meninggal dan dikafani dengan kain yang tidak menutupi seluruh badannya, kemudian dimakamkan di malam hari. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk menguburkannya di malam hari sampai dishalatkan, kecuali jika keadaannya sangat terpaksa, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian mengkafani saudaranya, maka hendaknya ia memperbagus kafannya." | muslim:1567 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Nafi'] bahwasannya [Ibnu Umar] pernah berkata dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam (beliau bersabda): "Jika salah seorang dari kalian mengundang saudaranya, hendaknya ia penuhi undangan tersebut, baik undangan perniakahan atau semisalnya." | muslim:2578 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Yunus] dari [Ibnu Sirin] dari [Anas bin Malik], dia berkata; "Kami diperingatkan agar orang kota tidak memborong barang dagangan orang dusun walaupun ia adalah saudaranya atau ayahnya sendiri." | muslim:2800 |
Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fadll] yang berlaqabkan 'Arim, dia adalah Abu An Nu'man As Sadusi, telah menceritakan kepada kami [Mahdi bin Maimun] telah menceritakan kepada kami [Mathar Al Warraq] dari ['Atha`] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata; Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang memiliki tanah, hendaknya ditanaminya, jika dia tidak sanggup menanaminya dengan sendiri, hendaknya saudaranya yang menanaminya." | muslim:2862 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Hiql yaitu Ibnu Ziyad] dari [Al Auza'i] dari ['Atha`] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata; Beberapa orang sahabat Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam memiliki kelebihan tanah, maka Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang memiliki kelebihan tanah, hendaklah ditanaminya atau diberikan kepada saudaranya, jika dia enggan (menanaminya atau memberikannya), hendaknya membiarkan tanah tersebut." | muslim:2863 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numamir] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik] dari ['Atha`] dari [Jabir] dia berkata; Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang memiliki tanah, hendaklah dia menanaminya, jika dia tidak mampu menanaminya sendiri, hendaklah diberikan kepada saudaranya sesama muslim, tanpa menyewakan kepadanya." | muslim:2865 |
Dan telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dia berkata; Sulaiman bin Musa bertanya kepada ['Atha`] dia bekata; Apakah [Jabir bin Abdullah] pernah menceritakan kepadamu bahwa Nabi Shallallu 'alaihi wa sallam telah bersabda: "Barangsiapa yang memiliki tanah, hendaklah dia menanaminya atau meminjamkan saudaranya untuk ditanami dan janganlah menyewakannya."? Dia menjawab; "Ya, pernah." | muslim:2866 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Hajjaj bin Asy Sya'ir] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Abdul Majid] telah menceritakan kepada kami [Salim bin Hayyan] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Mina`] dia berkata; Saya pernah mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; Sesungguhnya Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang memiliki kelebihan tanah, hendaklah dia menanaminya atau meminjamkan kepada saudaranya supaya menanaminya dan janganlah menjualnya." Saya bertanya kepada Sa'id; "Apakah maksud dari "jangan menjualnya" adalah "menyewakan kepadanya?" Dia menjawab; "Ya." | muslim:2868 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata; "Di zaman Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam kami terbiasa menyewakan tanah kemudian kami memungut dari hasil tanamannya. Maka Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang memiliki tanah hendaklah dia menanaminya atau meminjamkan kepada saudaranya supaya ditanaminya, jika dia enggan, hendaknya membiarkan tanah tersebut." | muslim:2869 |
Telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] dan [Ahmad bin Isa] semuanya dari [Ibnu Wahb]. [Ibnu Isa] mengatakan; Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah menceritakan kepadaku [Hisyam bin Sa'ad] bahwa [Abu Zubair Al Makki] telah menceritakan kepadanya, dia berkata; Saya mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; "Di zaman Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam kami terbiasa menyewakan tanah dengan bayaran sepertiga atau seperempat (dari hasil panen) yang disepanjang saluran air (parit), maka Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bersabda dalam kasus ini: "Barangsiapa yang memiliki tanah, hendaklah ditanaminya sendiri, jika dia tidak sanggup menanaminya sendiri hendaklah dipinjamkan kepada saudaranya (supaya ditanaminya), jika tidak hendaknya dibiarkan." | muslim:2870 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari ['Amru] bahwa Mujahid berkata kepada [Thawus]; "Mari pergi bersamaku menemui Ibnu Rafi' bin Khadij dan dengarlah hadits darinya dari ayahnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Thawus memarahinya, dia berkata; "Demi Allah, sekiranya saya mengetahui kalau Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang hal itu, niscaya saya tidak akan melakukannya, akan tetapi telah menceritakan kepadaku seseorang yang lebih mengetahui daripada mereka yaitu [Ibnu Abbas], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seseorang memberikan tanahnya kepada saudaranya itu lebih baik baginya daripada dia memungut imbalan tertentu." | muslim:2892 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dan [Ibnu Thawus] dari [Thawus] bahwa dia adalah seorang petani yang mengusahakan tanahnya dan memungut sebagian dari hasil tanaman yang ditanamnya, Amru berkata; Lalu saya bertanya kepadanya; "Wahai Abu Abdurrahman, sekiranya kamu menghentikan usahamu melakukan mukhabarah, karena sesungguhnya mereka mengatakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang melakukan mukhabarah." Thawus menjawab; "Hai Amru, telah mengabarkan kepadaku orang yang lebih mengetahui daripada mereka tentang perihal itu -yaitu [Ibnu Abbas] - bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak melarang hal itu, hanyasanya beliau bersabda: "Salah seorang dari kalian memberikan sebagian tanahnya kepada saudaranya itu lebih baik daripada memungut imbalan tertentu." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Umar] telah menceritakan kepada kami [Ats Tsaqafi] dari [Ayyub]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] semuanya dari [Waki'] dari [Sufyan]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Juraij]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Al Fadll bin Musa] dari [Syarik] dari [Syu'bah] semuanya dari ['Amru bin Dinar] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits mereka. | muslim:2893 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Abd bin Humaid] dan [Muhammad bin Rafi'], Abd mengatakan; Telah mengabarkan kepada kami, sedangkan Ibnu Rafi' mengatakan; Telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seseorang memberikan tanah ladangnya kepada saudaranya (untuk ditanami), maka itu lebih baik daripada harus memungut ini dan ini dengan imbalan tertentu." Thawus berkata; Ibnu Abbas berkata; "Ia adalah haql, namun dalam bahasanya orang-orang Anshar adalah muhaqalah." | muslim:2894 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ja'far Ar Raqi] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin 'Amru] dari [Zaid bin Abi Unaisah] dari [Abdul Malik bin Zaid] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang memiliki tanah, kemudian ia memberikannya kepada saudaranya (semuslim), maka itu lebih baik baginya." | muslim:2895 |
Dan telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Mushir] dari ['Ashim] dari [Abu Utsman] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Mujasyi' bin Masy'ud As Sulami] dia berkata, "Aku datang bersama saudaraku, Abu Ma'bad, kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah penaklukan Makkah. Aku berkata kepada beliau, "Ya Rasulullah! Bai'atlah dia untuk hijrah." Beliau lalu menjawab: "Hijrah telah selesai bagi penduduknya." Aku lalu bertanya, "Lalu atas apa ia harus berbai'at?" Beliau menjawab: "Untuk Islam, Jihad, dan Kebajikan." [Abu Utsman] berkata, "Kemudian aku menemui [Abu Ma'bad] dan memberitahukan kepadanya apa yang dikatakan Mujasyi'. Maka ia pun berkata, "Dia benar." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari ['Ashim] dengan isnad, dia menyebutkan, 'Kemudian saya menemui saudaranya, saudaranya pun menjawab, 'Majasyi' benar.' Namun ia tidak menyebutkan Abu Ma'bad." | muslim:3466 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; Aku mendengar [Jabalah bin Suhaim] berkata; 'Ibnu Jubair memberi kami kurma.' Jabalah berkata; "Sementara orang-orang sedang ditimpa kesulitan, maka kami makan. Kemudian [Ibnu Umar] melewati kami yang sedang makan dan menegur; "Jangan kalian berbuat Iqraan, karena Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam melarang Iqraan kecuali dengan meminta izin saudaranya." Syu'bah berkata: "Tidak ada pendapatku dalam masalah idzin ini, selain itu hanyalah perkataan Ibnu Umar." Dan telah menceritakannya pula kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz], Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]. Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] keduanya dari [Syu'bah] -dengan sanad ini-, namun di dalam Hadits keduanya tidak disebutkan perkataan Syu'bah dan tidak pula perkataanya; 'Sementara orang-orang sedang ditimpa kepayahan.' | muslim:3809 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdul A'la] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu 'Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah salah seorang di antara kalian membangunkan temannya dari tempat duduknya kemudian dia duduki tempatnya itu." 'Karena itu apabila seseorang berdiri untuk memberikan tempat duduknya kepada Ibnu 'Umar, dia tidak mau menempatinya.' Dan telah menceritakannya kepada kami [Abad bin Humaid] Telah mengabarkan kepada kami [Abdur razak] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] melalui sanad ini dengan Hadits yang serupa. | muslim:4045 |
Dan telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Syabib]; Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin A'yan]; Telah menceritakan kepada kami [Ma'qil] yaitu 'Ubaidillah dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Janganlah kamu menyuruh saudaramu berdiri pada hari Jum'at dari tempat duduknya untuk kamu gantikan tempatnya itu, tetapi katakanlah kepadanya; 'Marilah kita berlapang-lapang!" | muslim:4046 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Sa'id Al Asyaj] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] dia berkata; "Seorang laki-laki dari keluarga kami digigit kalajengking. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang telah melarang mantera. Kemudian orang itu menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; 'Ya, Rasulullah! engkau telah melarang mantera, sedangkan aku bisa mengobati dengan mantera dari gigitan kalajengking. 'Jawab beliau: 'Siapa yang sanggup di antara kalian menolong saudaranya, hendaklah dilakukannya.' Dan telah menceritakannya kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa. | muslim:4077 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah]; Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir]; dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melarang melakukan mantera. Lalu datang keluarga 'Amru bin Hazm kepada beliau seraya berkata; 'Ya Rasulullah! Kami mempunyai mantera untuk gigitan kalajengking. Tetapi Anda melarang melakukan mantera. Bagaimana itu? ' Lalu mereka peragakan mantera mereka di hadapan beliau. Sabda beliau: 'Ini tidak apa-apa. Barangsiapa di antara kalian yang bisa memberi manfaat kepada temannya hendaklah dia melakukannya.' | muslim:4078 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Syu'bah] dari [Habib] dia berkata; Ketika kami sedang berada di Madinah, tiba-tiba sampai kepadaku berita bahwa wabah Tha'uun sedang berjangkit di Kufah. Maka [Atha bin Yasar] dan yang lainnya berkata kepadaku; 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Apabila kamu berada di suatu tempat dan wabah tersebut ada di dalamnya, maka janganlah kamu keluar darinya. Dan apabila kamu mendengar wabah tersebut ada di suatu tempat, maka janganlah kamu mendatangi tempat itu." Aku bertanya; dari siapa kamu dapat berita tersebut? Mereka menjawab; 'Dari [Amir bin Sa'ad]. Aku berkata; Aku akan menemuinya. Mereka berkata; 'Dia sedang tidak ada.' Maka aku menemui saudaranya, [Ibrahim bin Sa'ad]. Lalu aku tanyakan kepadanya, dan dia menjawab; 'Aku melihat [Usamah] bercerita kepada Sa'ad seraya berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penyakit Tha'uun ini adalah adzab atau suatu peringatan, atau sisa dari Adzab yang dengannya Allah menyiksa sekelompok umat sebelum kalian. Maka apabila kamu mendengar wabah itu berjangkit di suatu negeri, dan kamu berada di dalamnya, janganlah kamu keluar darinya. Dan apabila wabah itu berjangkit di suatu negeri, maka janganlah kalian mendatanginya." [Habib] berkata; Aku tanyakan kepada [Ibrahim]; Apakah kamu mendengar [Usamah] mengatakannya kepada Sa'ad dan dia tidak mengingkarinya? Ibrahim menjawab; 'Ya.' Dan telah menceritakannya kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] melalui jalur ini, namun pada awal Haditsnya dia tidak menyebutkan kisah ['Atha bin Yasar]. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Habib] dari [Ibrahim bin Sa'd] dari [Sa'd bin Malik] dan [Khuzaimah bin Tsabit] dan [Usamah bin Zaid] mereka berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda seperti Hadits yang semakna dengan Hadits Syu'bah. Dan telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] keduanya dari [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Habib] dari [Ibrahim bin Sa'd bin Abi Waqqash] dia berkata; [Usamah bin Zaid] dan [Sa'd] duduk-duduk berdua sedang membicarakan sesuatu. Lalu keduanya berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: (dengan Hadits yang serupa). Telah menceritakannya kepadaku; [Wahb bin Baqiyah]; Telah mengabarkan kepada kami [Khalid] yaitu Ath Thahan dari [Asy Syaibani] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Ibrahim bin Sa'd bin Malik] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa. | muslim:4113 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Miskin Al Yamami]; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hassan]; Telah menceritakan kepada kami [Sulaimam] yaitu Ibnu Bilal dari [Syarik bin Abu Namir] dari [Sa'id Al Musayyab]; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Musa Al Asy'ari] bahwasanya ia pernah berwudhu di rumahnya. Setelah itu ia keluar dari rumah sambil berkata; "Pada hari ini saya berniat untuk selalu berada di dekat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Lalu Abu Musa pergi ke masjid dan menanyakan keberadaan Rasulullah kepada para sahabat yang kebetulan sedang berada di sana."Beliau telah pergi ke arah sana, " jawab para sahabat. kemudian Abu Musa pun keluar dan masjid seraya mengikuti jejak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk menanyakannya hingga beliau tiba di sumur Aris. Abu Musa berkata, "Lalu saya duduk di sisi pintu yang terbuat dari pelepah kurma. Setelah Rasulullah selesai membuang hajat dan wudlu, maka saya pun berupaya untuk mendekati beliau. Ternyata Rasulullah sedang duduk di atas sumur Aris di tengah alas duduk sambil menyisingkan pakaian pada kedua betisnya dan menjulurkan keduanya ke dalam sumur. Lalu saya ucapkan salam kepada beliau dan kembali duduk di sisi pintu seraya berkata, "Hari ini saya akan setia menjadi penjaga pintu Rasulullah.' Tak lama kemudian datanglah Abu Bakar sambil mendorong pintu sumur. Lalu saya bertanya, "Siapa itu di luar? Ia menjawab, "Saya, Abu Bakar." Saya berujar kepadanya, "Tunggu sebentar hai Abu Bakar!" Abu Bakar menjawab."Ya." Aku menghampiri Rasulullah sambil berkata, "Ya Rasulullah, ada Abu Bakar yang datang dan minta izin untuk masuk ke sini?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menajwab, "Suruh ia masuk dan beritahukan kabar gembira tentang surga kepadanya!" Lalu saya kembali menemui Abu Bakar dan saya katakan kepadanya; "Hai Abu Bakar, silahkan masuk dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan kabar gembira tentang surga kepadamu." Abu Bakar masuk ke dalam dan langsung duduk di sebelah kanan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada alas duduk yang sama sambil menjulurkan kedua kakinya ke dalam sumur, sebagaimana yang dilakukan Rasulullah dengan menyingsingkan pakaian di kedua betisnya. Lalu saya duduk kembali di sisi pintu masuk sumur. Ketika itu, sebenarnya saya telah meninggalkan saudara saya yang sedang berwudlu dan akan menyusul saya. Kata saya dalam hati; 'Kalau Allah menghendaki kebaikan baginya, niscaya Allah akan mendatangkannya kepada saya.' Tak lama kemudian, ada seseorang yang menggerak-gerakkan pintu. Lalu saya bertanya kepadanya, Siapa di luar sana?" Orang di luar yang sedang menggerak-gerakkan pintu tersebut menjawab; "Umar bin Khaththab." Saya berkata; 'Tunggu sebentar hai Umar!" Lalu saya menghampiri Rasulullah sambil berkata; 'Ya Rasulullah, ada Umar di luar dan minta izin untuk masuk ke dalam." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Suruh ia masuk dan beritahukan kabar gembira tentang surga kepadanya!" Kemudian saya temui seraya berkata, "Hai Umar, Rasulullah mengizinkanmu masuk ke dalam dan menyampaikan berita gembira tentang surga kepadamu." Maka Umar bin Khaththab pun masuk ke dalam, lalu duduk di sebelah kiri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil menjulurkan kedua kakinya ke dalam sumur. Setelah itu saya duduk kembali sambil berkata, "Apabila Allah menghendaki kebaikan bagi saudara saya, niscaya Dia akan mendatangkannya ke sini. Tak lama kemudian ada seseorang yang datang dan menggerak-gerakkan pintu. Maka saya pun berseru kepadanya, "Siapakah di luar sana?" Orang tersebut menjawab, "Utsman bin Affan." Lalu saya berkata kepadanya, "Tunggu sebentar hai Utsman!" Saya menghampiri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil memberitahukan tentang kedatangan Utsman. Rasulullah pun menjawab."Suruh dia masuk dan beritahukan kepadanya kabar tentang surga kepadanya serta cobaan-cobaan yang sedang di rasakannya. Maka saya temui Utsman bin Affan sambil berkata, Silahkan masuk hai Utsman dan Rasulullah menyampaikan kabar gembira tentang surga kepadamu serta cobaan-cobaan yang sedang engkau rasakan!" Lalu Utsman pun masuk ke dalam tetapi ia mendapati alas duduk 'Alaihis Salam telah penuh. Akhirnya ia duduk berhadapan dengan mereka di sisi yang lain. Syarik berkata; "Said bin Al Musayyab berkormentar, Menurut saya itu adalah tentang kuburan mereka bersama." Dan telah menceritakannya kepadaku [Abu Bakr bin Ishaq]; Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ufair]; Telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Bilal] Telah menceritakan kepada kami [Syarik bin Abdullah bin Namr]; Aku mendengar [Sa'id bin Musayyab] berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abu Musa Al Asy'ari] di sebelah sini, -Sulaiman menunjukkan kepadaku tempat majlisnya Sa'id.- Abu Musa berkata; 'Aku keluar untuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun aku dapatkan beliau telah pergi ke sebuah kandang ternak dan masuk ke dalamnya. Beliau duduk di atas sebuah sumur, seraya menyingsingkan kain celananya dan menjulurkan kakinya ke sumur. -demikianlah seterusnya yang semakna dengan Hadits Yahya bin Hasan namun dia tidak menyebutkan perkataan Sa'id; 'Aku menafsirkan bahwa hal itu menunjukan kuburan mereka.' Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin 'Ali Al Hulwani] dan [Abu Bakr bin Ishaq] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Maryam]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far bin Abu Katsir]; Telah mengabarkan kepadaku [Syarik bin 'Abdullah bin Abu Namir] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Musa Al Asy'ari] dia berkata; 'Suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi ke salah satu dinding Madinah untuk sebuah keperluan, maka akupun mengikuti jejak beliau…-dan seterusnya sebagaimana Hadits yang semakna dengan Hadits Sulaiman bin Bilal. Di dalamnya di sebutkan perkataan Ibnu Musayyab; 'Aku menafsirkan, bahwa hal itu menunjukan kuburan mereka, yang artinya mereka akan dikumpulkan di satu tempat, kecuali Utsman bin 'Affan.' | muslim:4417 |
Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Yahya] berkata; 'Aku membaca Hadits [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah saling memarahi, saling mendengki, saling membelakangi, tetapi jadilah kalian hamba Allah yang bersaudara." Tidak halal bagi seorang muslim untuk mendiamkan saudaranya sesama muslim lebih dari tiga hari." Telah menceritakan kepada kami [Hajib bin Al Walid]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Walid Az Zubaidi] dari [Az Zuhri]; Telah mengabarkan kepadaku [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakannya kepadaku [Harmalah bin Yahya]; Telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Hadits yang serupa dengan Hadits Malik. Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Ibnu Abu 'Umar] serta ['Amru An Naqid] seluruhnya dari [Ibnu 'Uyainah] dari [Az Zuhri] melalui jalur ini. [Ibnu 'Uyainah] menambahkan; 'Janganlah saling memutuskan hubungan.' Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil]; Telah menceritakan kepada kami [Yazid] yaitu Ibnu Zurai'; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] dan ['Abad bin Humaid] keduanya dari ['Abdur Razzaq] secara keseluruhan, dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] melalui jalur ini. Adapun riwayat Yazid, maka sama dengan riwayat Sufyan dari Az Zuhri -dengan menyebutkan empat perkara secara keseluruhan.- Adapun Hadits 'Abdur Razzaq dengan lafazh; 'Janganlah saling mendengki, saling memutuskan, dan saling membelakangi.' | muslim:4641 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Aku membaca Hadits [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Athaa bin Yazid Al Laitsi] dari [Abu Ayyub Al Anshari] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang muslim tidak bersapaan dengan saudaranya (sesama muslim) lebih dari tiga malam. Keduanya saling bertemu, tetapi mereka saling tak acuh satu sama lain. Yang paling baik di antara keduanya ialah yang lebih dahulu memberi salam." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] serta [Zuhair bin Harb] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Hajib bin Al Walid]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb] dari [Az Zubaid]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali] dan [Muhammad bin Rafi'] serta ['Abad bin Humaid] dari ['Abdur Razzaq] dari [Ma'mar] seluruhnya dari [Az Zuhri] dengan sanad Malik, dengan Hadits yang serupa. Kecuali Malik yang menggunakan lafazh: 'Fayashuddu Hadza wa yashuddu Hadza.' (keduanya saling berpaling). | muslim:4643 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi']; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Fudaik]; Telah mengabarkan kepada kami [Adh Dhahak] yaitu Ibnu 'Utsman dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang mukmin untuk tidak bersapaan dengan saudaranya (sesama muslim) lebih dari tiga hari." | muslim:4644 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab]; Telah menceritakan kepada kami [Dawud] yaitu Ibnu Qais dari [Abu Sa'id] budak 'Amir bin Kuraiz dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Janganlah kalian saling mendengki, saling memfitnah, saling membenci, dan saling memusuhi. Janganlah ada seseorang di antara kalian yang berjual beli sesuatu yang masih dalam penawaran muslim lainnya dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang saling bersaudara. Muslim yang satu dengan muslim yang lainnya adalah bersaudara tidak boleh menyakiti, merendahkan, ataupun menghina. Takwa itu ada di sini (Rasulullah menunjuk dadanya), Beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali. Seseorang telah dianggap berbuat jahat apabila ia menghina saudaranya sesama muslim. Muslim yang satu dengan yang Iainnya haram darahnya. hartanya, dan kehormatannya." Telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir Ahmad bin Amru bin Sarh] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] dari [Usamah] yaitu Ibnu Zaid Bahwa dia mendengar [Abu Sa'id] -budak- dari Abdullah bin Amir bin Kuraiz berkata; aku mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: -kemudian perawi menyebutkan Hadits yang serupa dengan Hadits Daud, dengan sedikit penambahan dan pengurangan. Diantara tambahannya adalah; "Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada tubuh dan rupa kalian, akan tetapi Allah melihat kepada hati kalian. (seraya mengisyaratkan telunjuknya ke dada beliau). | muslim:4650 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib Al Haritsi]; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai']; Telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Asma' Ar Rahabi] dari [Tsauban] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Seorang muslim bila dia menjeguk saudaranya, maka dia senantiasa berada dalam sebuah taman surga sampai dia pulang kembali." | muslim:4659 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdullah bin Yunus]; Telah menceritakan kepada kami [Zuhair]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata; "Pada suatu hari, ada dua orang pemuda sedang berkelahi, masing-masing dari kaum Muhajirin dan kaum Anshar. Pemuda Muhajirin itu berteriak; 'Hai kaum Muhajirin, (berikanlah pembelaan untukku!) ' Pemuda Anshar pun berseru; 'Hai kaum Anshar, (berikanlah pembelaan untukku!) ' Mendengar itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar dan bertanya: 'Ada apa ini? Bukankah ini adalah seruan jahiliah? ' Orang-orang menjawab; 'Tidak ya Rasulullah. Sebenarnya tadi ada dua orang pemuda yang berkelahi, yang satu mendorong yang lain.' Kemudian Rasulullah bersabda: 'Baiklah. Hendaklah seseorang menolong saudaranya sesama muslim yang berbuat zhalim atau yang sedang dizhalimi. Apabila ia berbuat zhalim/aniaya, maka cegahlah ia untuk tidak berbuat kezhaliman dan itu berarti menolongnya. Dan apabila ia dizalimi/dianiaya, maka tolonglah ia! ' | muslim:4681 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab]; Telah menceritakan kepada kami [Al Mughirah] yaitu Al Hizami dari [Abu Al Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian berkelahi dengan saudaranya maka hindarilah memukul bagian muka." Telah menceritakannya kepada kami ['Amru An Naqid] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abu Az Zinad] melalui jalur ini dengan lafazh; Apabila dharaba (memukul) salah seorang dari kalian. | muslim:4728 |
Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh]; Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Suhail] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabilah salah seorang dari kalian berkelahi, dengan saudaranya sesama muslim maka hindarilah dari memukul wajah." | muslim:4729 |
Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz Al 'Anbari]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dia mendengar [Abu Ayyub] bercerita dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Apabila salah seorang darimu berkelahi dengan saudaranya yang muslim, maka janganlah menampar wajah.'" | muslim:4730 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepadaku ['Abdush Shamad]; Telah menceritakan kepada kami [Hammam]; Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Yahya bin Malik Al Maraghi] yaitu Abu Ayyub dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang darimu berkelahi dengan saudaranya yang muslim, maka hindarilah dari menampar wajah.'" | muslim:4732 |
Telah menceritakan kepadaku ['Amru An Naqid] dan [Ibnu Abu 'Umar], ['Amru] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ayyub] dari [Ibnu Sirin] Aku mendengar [Abu Hurairah] berkata; Abu Qasim shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang mengacungkan senjata kepada saudaranya, maka malaikat akan melaknatinya hingga ia menurunkannya kembali. Walaupun dia saudara sebapak atau saudara seibu. Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa. | muslim:4741 |
Telah mengabarkan kepada kami ['Abdurrahman bin Khalid Ar Raqqi Al Qaththan] dan [Yusuf bin Sa'id] -dan lafadz ini miliknya- dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwasanya ia mendengar [Jabir] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah, beliau menyebutkan salah seorang dari sahabatnya yang meninggal, lalu dikubur pada malam hari dan dikafani dengan kain kafan yang tidak besar, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencegah seseorang di kubur di malam hari, kecuali jika mendesak. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian mengurusi saudaranya (yang meninggal), maka hendaknya ia membaguskan kain kafannya'." | nasai:1869 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Qudamah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Usaid bin Zhuhair], dia berkata; telah datang kepada kami [Rafi' bin Khadij] kemudian berbicara dan saya belum faham, dia berkata; "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang kalian dari perkara yang dahulu memberikan manfaat bagi kalian, dan mentaati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah lebih baik bagi kalian daripada sesuatu yang memberikan manfaat kepada kalian. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kalian dari haql dan haql adalah mempekerjakan orang menggarap tanah dengan bagian sepertiga atau seperempat. Maka barang siapa yang memiliki tanah kemudian dia tidak membutuhkannya maka hendaknya dia memberikannya kepada saudaranya atau membiarkannya. Dan beliau melarang dari muzabanah, muzabanah adalah seseorang datang ke pohon kurma yang banyak dengan membawa harta yang banyak kemudian berkata; "Ambillah dengan sekian dan sekian wasaq kurma tahun tersebut." | nasai:3805 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] dari ['Ubaidullah] telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Ibrahim bin Muhajir] dari [Mujahid] dari [Rafi' bin Khadij], dia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melewati tanah seorang laki-laki Anshar dan beliau telah mengetahui bahwa dia membutuhkan (tanah tersebut), kemudian beliau bersabda: "Milik siapakah tanah ini?" Dia berkata; "Milik Fulan. Dia memberikannya kepadaku dengan upah (disewakan). Kemudian beliau bersabda; ""Andai saja dia (mau) memberikannya kepada saudaranya." Kemudian Rafi' mendatangi orang-orang Anshar lalu berkata; "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kalian dari perkara yang dahulu memberikan manfaat bagi kalian, dan ketaatan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah lebih bermanfaat bagi kalian." | nasai:3809 |
Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik] dari ['Atho`] dari [Jabir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang memiliki tanah maka hendaknya ia menanaminya apabila tidak mampu untuk menanaminya maka hendaknya ia memberikannya kepada saudaranya yang muslim dan jangan memintanya untuk menanam untuk dirinya." | nasai:3814 |
Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik] dari ['Atho`] dari [Jabir], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Barang siapa yang memiliki tanah maka hendaknya dia menanaminya atau memberikannya kepada saudaranya dan janganlah dia menyewakannya." Hadits tersebut disetujui Abdur Rahman bin 'Amru Al Auza'i. | nasai:3815 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Az Zibriqan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yunus bin 'Ubaid] dari [Al Hasan] dari [Anas] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang orang yang tinggal di kota menjualkan untuk orang yang di pelosok walaupun ia adalah bapak atau saudaranya. | nasai:4416 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Salim bin Nuh], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Yunus] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Anas bin Malik], ia berkata; kita dilarang orang yang tinggal di kota menjualkan untuk orang yang tinggal di pelosok walaupun ia adalah saudara atau bapaknya. | nasai:4417 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Zurarah] dari [Imran bin Hushain], dia berkata; "Ya'la berkelahi dengan seseorang, kemudian salah seorang dari mereka menggigit temannya kemudian dia menarik tangannya dari mulut orang yang menggigitnya sehingga gigi seri orang tersebut lepas. Kemudian mereka melaporkan peristiwa tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian beliau bersabda: "Salah seorang diantara kalian menggigit saudaranya seperti pejantan yang sedang menggigit. Tidak ada diyat untuknya." | nasai:4679 |
Telah mengabarkan kepada kami [Malik bin Al Khalil] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Mujahid] dari [Ya'la bin Munyah] bahwa dia berkelahi dengan seseorang, Kemudian salah seorang dari mereka menggigit sahabatnya kemudian orang yang digigit menarik tangannya dari mulutnya hingga gigi seri orang yang menggigitnya lepas. Kemudian hal tersebut dilaporkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian beliau bersabda: "Salah seorang diantara kalian menggigit saudaranya seperti pejantan yang sedang menggigit." Lalu beliau membatalkan diyat. | nasai:4682 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin 'Ubaid bin 'Aqil] telah menceritakan kepada kami [kakekku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Mujahid] dari [Ya'la bin Munyah] bahwa seseorang dari Bani Tamim berkelahi dengan seseorang, kemudian dia menggigit tangan orang tersebut. Orang tersebut menariknya hingga melepaskan gigi serinya. Kemudian mereka melaporkan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian beliau bersabda: "Salah seorang diantara kalian menggigit saudaranya seperti pejantan yang sedang menggigit. Kemudian beliau membatalkan diyat. | nasai:4683 |
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Bakar bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Jawwab] telah menceritakan kepada kami ['Ammar] dari [Muhammad bin Abdur Rahman bin Abu Laila] dari [Al Hakam] dari [Muhammad bin Muslim] dari [Shafwan bin Ya'la] bahwa ayahnya melakukan perang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam perang Tabuk, dia menyewa orang upahan, kemudian orang upahan tersebut berkelahi dengan laki-laki lain. Lalu laki-laki tersebut menggigit hastanya, kemudian tatkala dia merasa sakit dia menariknya hingga mencabut gigi seri laki-laki tersebut. Kemudian hal tersebut dilaporkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Salah seorang diantara kalian pergi dan menggigit saudaranya seperti pejantan sedang menggigit." Maka beliau membatalkan gigi seri tersebut (tidak memberi diyat). | nasai:4690 |
Telah mengkhabarkan kepada kami [Harun bin Abdullah], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dan [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar dari [Ibnu Al Qasim], telah mengkhabarkan kepadaku [Malik] dan lafazhnya adalah lafazh dia, dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [ayahnya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati seorang laki-laki yang memberikan nasehat kepada saudaranya mengenai rasa malu. Maka beliau bersabda: "TInggalkanlah dia, sesungguhnya rasa malu itu sebagian dari keimanan." | nasai:4947 |
Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadza`] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Asma` Ar Rahabi] dari [Tsauban] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang muslimm jika menjenguk saudaranya yang sakit, maka dia akan senantiasa memetik buah buahan syurga." Hadits semakna diriwayatkan dari Ali, Abu Musa, Al Barra', Abu Hurairah, Anas dan Jabir. Abu 'Isa berkata; "Hadits Tsauban merupakan hadits hasan shohih. [Abu Ghifar] dan [Ashim Al Ahwal] meriwayatkan hadits ini dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Asy'ats] dari [Abu Asma`] dari [Tsauban] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas. Saya telah mendengar Muhammad berkata; yang meriwayatkan hadits ini dari Abu Al Asy'ats dari Abu Asma`, hal itu lebih shohih. Muhammad berkata; 'Hadits-hadits Abu Qilabah diriwayatkan dari Abu Asma` kecuali hadits ini. Menurutku diriwayatkan dari Abu Al Asy'ats dari Abu Asma`. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Wazir Al Wasithi], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Asy'ats] dari [Abu Asma`] dari [Tsauban] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits atas. Dan di dalamnya ditambah "Apa itu Khurfatul jannah? Yaitu memetik hasil (buah) nya.' Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah Al Dlabi] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Asma`] dari [Tsauban] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Khalid, namun di dalamnya tidak disebutkan dari Abu Al Asy'ats'." Abu 'Isa berkata; "Sebagian lagi meriwayatkan dari [Hammad bin Zaid] namun tidak memarfu'kannya." | tirmidzi:890 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Umar bin Yunus], telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin 'Ammar] dari [Hisyam bin Hassan] dari [Muhammad bin Sirrin] dari [Abu Qatadah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seseorang mengurusi saudaranya, hendaknya dia memberinya kafan yang bagus." Hadits semakna diriwayatkan dari Jabir. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan gharib. Ibnu Al Mubarak berkata; Sallam bin Abu Muthi' berkata; mengenai perkataan, "Hendaknya dia memperbagus kain kafan saudaranya" artinya, kafan yang bersih bukan kafan yang mahal." | tirmidzi:916 |
Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin 'Ayyasy] dari [Abu Hushain] dari [Mujahid] dari [Rafi' bin Khadij] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang suatu perkara yang bermanfaat bagi kami yaitu jika salah seorang dari kami memiliki sebidang tanah untuk memberikan sebagian hasil atau dengan beberapa dirham. Beliau bersabda: "Jika salah seorang dari kalian memiliki sebidang tanah, hendaklah memberikan hasilnya kepada saudaranya, atau agar ia menanaminya." | tirmidzi:1305 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram], telah memberitakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Syu'bah] dari [Qatadah] ia berkata; Aku mendengar [Zurarah bin Aufa] menceritakan dari [Imran bin Hushain] bahwa ada seseorang yang menggigit tangan orang lain, maka orang yang digigit tangannya itu menarik kedua tangannya sehingga tanggallah kedua gigi depan si penggigit tersebut. Maka keduanya saling mengadu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau menjawab, "Salah seorang dari kalian menggigit saudaranya, seperti halnya unta yang menggigit (temannya), maka tidak ada diyat bagimu." Kemudian turunlah ayat, "WAL JURUHA QISHAH" (dan luka-luka pun ada qishasnya) (QS. Al Maidah: 45) Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ya'la bin Umayyah dan Salamah bin Umayyah keduanya bersaudara. Abu 'Isa berkata; Hadits Imran bin Hushain adalah hadits hasan shahih. | tirmidzi:1336 |
Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali bin Al Aswad Al Baghdadi], telah menceritakan kepada kami [Amr bin Muhammad Al Anqazi], telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Shalih bin Rustum Abu Amir Al Khazzaz] dari [Abu Imran Al Jauni] dari [Abdullah bin Shamit] dari [Abu Dzarr] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah sekali-kali salah seorang dari kalian meremehkan sesuatu pun dari amal kebaikan. Jika ia tidak mendapatkan sesuatu (untuk berbuat baik), hendaklah ia berwajah ceria terhadap temannya. Apabila kamu membeli daging atau memasak makanan di atas periuk, maka perbanyaknya kuahnya dan berikanlah dari makanan itu untuk tetanggamu." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Dan [Syu'bah] juga telah meriwayatkannya dari [Abu Imran Al Jauni]. | tirmidzi:1756 |
Telah menceritakan kepada kami [Ubaid bin Asbath bin Muhammad Al Qurasyi], telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Hisyam bin Sa'd] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang muslim itu saudara bagi seorang muslim, dia tidak mengkhianatinya, tidak berdusta kepadanya juga tidak menelantarkannya. Seorang muslim itu haram atas muslim lainnya untuk mengganggu kehormatannya, hartanya dan tidak pula menumpahkan darahnya. Takwa itu berada di sini, cukuplah dalam hati seseorang itu ada keburukan apabila dia menghina saudaranya yang muslim." Berkata Abu 'Isa: Ini merupakan hadits hasan gharib dan hadits semakna diriwayatkan dari Ali dan Abu Ayyub. | tirmidzi:1850 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] -dalam riwayat lalin- Dan telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Atha` bin Yazid Al Laitsi] dari [Abu Ayyub Al Anshari] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang muslim untuk mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari, dimana bila keduanya berjumpa, yang ini memalingkan pandangannya (dari yang lain) dan yang ini juga melakukan hal yang sama, maka yang terbaik dari keduanya adalah yang memulai mengucapkan salam." Ia (At Tirmidzi) berkata, dan dalam bab ini diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud, Anas, Abu Hurairah, Hisyam bin Amir, dan Abu Hind Ad Dari. Abu Isa berkata, Hadits ini hasan shahih. | tirmidzi:1855 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Jabbar bin Al Ala` Al 'Aththar] dan [Sa'id bin Abdurrahman] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Anas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian saling memutuskan silaturrahim, bermusuh-musuhan, membenci dan janganlah pula saling dengki. Jadilah kalian sebagai hamba Allah yang saling bersaudara. Dan tidaklah halal bagi seorang mukmin untuk mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Hasdits semakna juga diriwayatkan dari Abu Bakr Ash Shiddiq dan Az Zubair bin Awwam dan Ibnu Mas'ud dan Abu Hurairah. | tirmidzi:1858 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah Shalallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Pada hari senin dan kamis pintu-pintu surga akan dibuka. Lalu, pada hari itu Allah akan mengampuni bagi mereka yang tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, kecuali dua orang yang saling berseteru, sehingga dikatakanlah kepada Malaikat, 'Kembalikanlah dua orang ini, sehingga keduanya saling berbaikan.'" Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Dan dalam sebagian hadits juga diriwayatkan dengan redaksi: "DZARUU HAADZAINI HATTAA YASHLIHAA (Tinggalkanlah dua orang ini, hingga keduanya baikan)." Maksab sabda beliau: "AL MUHTAJIRAINI" adalah dua orang yang saling bermusuhan. Ini sebagaimana pula yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Tidak halal bagi seorang mukmin untuk mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari." | tirmidzi:1946 |
Telah menceritakan kepada kami [Bundar]; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun]; telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Al Harits] dari ['Ali] bahwasanya dia berkata; Sesungguhnya kalian telah sering membaca ayat ini, "MIM BA'DI WASHIYYATIN TUUSHUUNA BIHAA AUW DA`IN." setelah (dipenuhi) wasiat yang mereka buat atau (dan setelah dbayar) utangnya) (QS. An Nisaa`: 12) Dan sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lebih dahulu mengedepankan pembayaran hutang sebelum wasiat. Sesungguhnya saudara-saudara kandung saling mewarisi lain halnya dengan saudara-saudara yang tidak sekandung. Seorang laki-laki mewarisi saudaranya sebapak dan seibuknya, namun saudaranya sebapak tidak demikian. Telah menceritakan kepada kami [Bundar]; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun]; telah mengabarkan kepada kami [Zakariya bin Abu Zaidah] dari [Abu Ishaq] dari [Al Harits] dari ['Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sepertinya. | tirmidzi:2020 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Ash Shabbah Al 'Aththar Al Hasyimi]; telah menceritakan kepada kami [Mahbub bin Al Hasan]; telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadza'] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barangsiapa yang menghunuskan besi kepada saudaranya maka Malaikat akan melaknatnya." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Bakrah, A'isyah dan Jabir. Hadits ini adalah hadits hasan shahih gharib dari jalur sanad ini dan digharibkan dari haditsnya Khalid Al Hadza', sedangkan [Ayyub] telah meriwayatkannya dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] dengan hadits yang semakna namun tidak me-marfu'-kannya dan dia menambah dalam hadits itu "Sekalipun saudaranya sebapak dan seibu." Abu Isa berkata; Dan [Qutaibah] telah mengkhabarkan demikian kepada kami bahwa [Hammad bin Zaid] telah bercerita kepada kami dari [Ayyub] dengan hadits ini. | tirmidzi:2088 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud Ath Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Anas bin Malik] dia berkata: Ada dua orang lelaki bersaudara pada masa Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, salah satunya datang kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam (maksudnya untuk memburu ilmu) dan yang satunya lagi bekerja, maka saudaranya yang bekerja mengadukan perihal saudaranya kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, beliau menjawab: "Bisa jadi kamu diberi rizki karena dia." Abu Isa berkata: hadits ini hasan shahih. | tirmidzi:2267 |
Telah menceritakan kepada kami [Bundar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] telah menceritakan kepada kami [Tsaur bin Yazid] dari [Habib bin 'Ubaid] dari [Al Miqdam bin Ma'dikarib] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Bila salah seorang dari kalian mencintai saudaranya, hendaklah memberitahukan padanya." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Dzarr dan Anas. Berkata Abu Isa: Hadits Al Miqdam adalah hadits hasan shahih gharib dan Al Miqdam kuniahnya Abu Karimah. | tirmidzi:2314 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Umar] dan [Ahmad bin Mani'] dan maknanya adalah sama, keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [az Zuhri] dari [Salim] dari [bapaknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati seorang laki-laki yang sedang menasihati saudaranya dalam masalah malu, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Malu adalah sebagian dari iman." Ahmad bin Mani' berkata tentang haditsnya 'Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendengar seorang laki-laki menasihati saudaranya dalam masalah malu' maka dia berkata; 'Ini hadits hasan shahih. Dan dalam bab tersebut (juga diriwayatkan) dari Abu Bakrah dan Abu Umamah.' | tirmidzi:2540 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Bazi'] telah menceritakan kepada kami [Abdul Hakim bin Manshur al Wasithi] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [Abdurrahman bin Abdulllah bin Mas'ud] dari [bapaknya] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pembunuhan seorang muslim terhadap saudaranya adalah kekufuran, dan mencelanya adalah kefasikan." Dan dalam bab tersebut juga dari Sa'ad dan Abdullah bin Mughaffal. Abu Isa berkata; 'Hadits Ibnu Mas'ud adalah hadits hasan shahih. Hadits tersebut telah diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud dari berbagai jalur.' | tirmidzi:2558 |
Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Khalid Al Hadza`] dari [Abu Tamimah Al Hujaimi] dari [salah seorang kaumnya], dia berkata; Aku mencari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun aku tidak menemukan beliau. Ketika aku duduk, tiba-tiba ada seseorang berada di tengah kumpulan orang-orang, namun saya tidak mengenalnya, menetara dia tengah mendamaikan di antara mereka. Setelah itu, sebagian di antara mereka berdiri bersamanya, lalu mereka berkata; "Wahai Rasulullah, " melihat seperti itu aku langsung mengucapkan; "'ALAIKAS SALAM wahai Rasulullah, 'ALAIKAS SALAM wahai Rasulullah, 'ALAIKAS SALAM wahai Rasulullah." Beliau lalu bersabda: "Sesungguhnya 'ALAIKAS SALAM ucapan untuk orang yang telah meninggal." -beliau mengucapkannya hingga tiga kali- kemudian beliau menghadapku sambil bersabda: "Apabila salah seorang bertemu dengan saudaranya semuslim, hendaknya ia mengucapkan; "ASSALAAMU 'ALAIKUM WARAHMATULLAH." Setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab salamku, beliau mengucapkan: "WA 'ALAIKA WARAHMATULLAH, WA 'ALAIKA WARAHMATULLAH, WA 'ALAIKA WARAHMATULLAH." Abu Isa berkata; [Abu Ghifar] telah meriwayatkan hadits ini dari [Abu Tamimah Al Hujaimi] dari [Abu Jurai Jabir bin Sulaim Al Hujaimi], dia berkata; aku datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia menyebutkan hadits, Abu Tamimah namanya adalah Tharif bin Mujalid. | tirmidzi:2645 |
Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Handlalah bin 'Ubaidillah] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Seseorang bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah kami harus menundukkan kepala apabila salah seorang dari kami bertemu dengan saudaranya atau sahabatnya?" beliau menjawab: "Tidak." Ia bertanya; "Apakah dia harus mendekap dan menciumnya?" beliau menjawab: "Tidak." Orang itu bertanya lagi; "Apakah harus meraih tangannya dan menjabatnya?" beliau menjawab: "Ya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. | tirmidzi:2652 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah seseorang dari kalian menyuruh saudaranya berdiri dari tempat duduknya, kemudian ia duduk di tempat itu." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. | tirmidzi:2673 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah seseorang dari kalian menyuruh saudaranya berdiri dari tempat duduknya kemudian ia duduk di tempat itu." Salim berkata; "Seseorang berdiri untuk Ibnu Umar, namun Ibnu Umar tidak mau duduk di tempat itu." Abu Isa berkata; Hadits ini shahih. | tirmidzi:2674 |
Telah menceritakan kepada kami [Bundar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ali bin Badzimah] dari [Abu Ubaidah] ia berkata; Rasulullah Shallallahu 'alahi wasallam bersabda: "Ketika Bani Israil ditimpa kekurangan, salah seorang di antara mereka melihat saudaranya melakukan dosa, lalu ia mencegahnya, akan tetapi keesokan harinya ia tidak melarang dari apa yang telah dilihatnya (kemarin), bahkan ia menemaninya makan, minum, dan bergaul. Lalu Allah mencampur adukkan hati mereka satu sama lain, dan Allah menurunkan ayat tentang mereka: Telah dila'nati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan 'Isa putra Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas Beliau membaca hingga sampai firmanNya: Sekiranya mereka beriman kepada Allah, kepada nabi (Musa) dan kepada apa yang diturunkan kepadanya (Nabi), niscaya mereka tidak akan mengambil orang-orang musyrikin itu menjadi penolong-penolong, tapi kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang fasik. QS Al Ma`idah; 78-81. Rasulullah Shallallahu 'alahi wasallam yang tadinya bersandar, kemudian beliau duduk dan bersabda: "Tidak, (kalian tidak akan luput dari apa yang mereka alami) sehingga kalian mangarahkan orang dzalim lalu kalian benar-benar membelokkannya di atas kebenaran." Telah menceritakan kepada kami [Bundar] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Ath Thayalisi] dan ia mengimlakkannya kepadaku. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muslim bin Abu Al Wadlah] dari [Ali bin Badzimah] dari [Abu 'Ubaidah] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas. | tirmidzi:2974 |