Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah bin Sa'id Ats Tsaqafi], telah menceritakan kepada Kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Az Zuhri], telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Abu Hurairah], ia berkata; tatkala Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam meninggal dan Abu Bakr diangkat sebagai khalifah setelah beliau dan telah kafir sebagian orang Arab, [Umar bin Al Khathab] berkata kepada Abu Bakr; bagaimana engkau memerangi orang-orang tersebut padahal Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah bersabda: "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan; LAA ILAAHA ILLALLAAH. Barang siapa yang mengucapkan; LAA ILAAHA ILLALLAAH maka ia telah melindungi dariku harga dan jiwanya kecuali dengan haknya, sedangkan perhitungannya kembali kepada Allah 'azza wajalla." Maka [Abu Bakr] berkata; sungguh aku akan memerangi orang yang memisahkan antara shalat dan zakat, sesungguhnya zakat adalah hak harta. Demi Allah seandainya mereka menahanku satu 'iqal yang dahulunya mereka tunaikan kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam niscaya aku akan memerangi mereka karena penolakannya. Kemudian [Umar bin Al Khathab] berkata; Demi Allah sungguh aku melihat Allah 'azza wajalla telah melapangkan dada Abu Bakr untuk memerangi orang-orang tersebut. Umar berkata; maka aku mengetahui bahwa ia adalah yang benar. Abu Daud berkata; dan hadits tersebut diriwayatkan oleh [Rabah bin Zaid], dan diriwayatkan oleh [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dengan sanadnya. Sebagian ulama mengatakan; 'iqal, sedangkan [Ibnu Wahb] dari [Yunus] meriwayatkannya, ia mengatakan; anak kambing. Abu Daud berkata; [Syu'aib bin Abu Hamzah] serta [Ma'mar] dan [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri] berkata; seandainya mereka menolakku satu ekor anak kambing, sedangkan ['Anbasah] telah meriwayatkan dari [Yunus] dari [Az Zuhri] dalam hadits ini, ia berkata; anak kambing. Telah menceritakan kepada Kami [Ibnu As Sarh] dan [Sulaiman bin Daud] mereka berkata; telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Az Zuhri] hadits ini, ia berkata; Abu Bakr berkata; sesungguhnya haknya adalah menunaikan zakat. Dan ia menyebutkan; 'iqal.

AbuDaud:1331

Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Ismail], telah menceritakan kepada Kami [Hammad], ia berkata; aku mengambil sebuah tulisan dari [Tsumamah bin Abdullah bin Anas], ia mengaku bahwa [Abu Bakar] telah menulis [Anas] dan padanya terdapat stempel Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam ketika ia mengutusnya sebagai petugas pengambil zakat, dan ia menulis untuknya, dan ternyata tulisan tersebut berisi: Ini adalah kewajiban zakat yang telah diwajibkan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam kepada orang-orang muslim yang telah Allah 'azza wajalla perintahkan kepada NabiNya shallallahu 'alaihi wasallam. Maka barangsiapa diantara orang-orang muslim yang diminta zakatnya sesuai dengan ketentuannya, maka hendaknya ia memberikannya. Dan barang siapa yang diminta lebih dari itu maka janganlah ia memberinya. Unta yang kurang dari dua puluh lima zakatnya adalah satu ekor kambing, setiap lima dzaud terdapat zakat satu ekor kambing, kemudian apabila telah mencapai dua puluh lima ekor maka padanya terdapat zakat satu ekor bintu makhadh hingga menjacapai tiga puluh lima, apabila tidak ada bintu makhadh maka ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun) jantan, kemudian apabila telah mencapai tiga puluh enam maka padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) hingga mencapai empat puluh lima, kemudian apabila telah mencapai empat puluh enam maka padanya hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) yang siap untuk hamil, hingga mencapai enam puluh. Kemudian apabila enam puluh satu maka padanya terdapat zakat tujuh puluh lima. Kemudian apabila telah mencapai tujuh puluh enam maka padanya zakat dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai sembilan puluh, kemudian apabila telah mencapai sembilan puluh satu maka padanya zakat dua ekor Hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) yang siap hamil, hingga mencapai seratus dua puluh. Kemudian apabila melebihi seratus dua puluh maka pada setiap empat puluh terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), dan pada setiap lima puluh terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun). Kemudian apabila telah nampak umur-umur unta dalam zakat-zakat wajib, maka barang siapa yang telah sampai padanya zakat jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) dan ia tidak memiliki jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) akan tetapi memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) maka diterima darinya, dan bersamanya ia memberikan dua ekor kambing apabila keduanya mudah baginya, uang atau dua puluh dirham. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan ia tidak memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) akan tetapi memiliki jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) maka diterima darinya dan petugas zakat memberinya uang dua puluh dirham, atau dua ekor kambing. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan ia tidak memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) akan tetapi memiliki bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) maka diterima darinya. -Abu Daud berkata; dari sini aku tidak hafal dari Musa sebagaimana yang aku inginkan. - dan bersamanya ia memberikan dua ekor kambing apabila keduanya mudah baginya, atau dua puluh dirham. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan ia hanya memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) maka diterima darinya -Abu Daud berkata; hingga sini kemudian aku meyakininya ia berkata; dan petugas pengambil zakat memberinya uang dua puluh dirham, atau dua ekor kambing. Dan barang siapa yang sampai padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan ia hanya memiliki bintu makhadh maka diterima darinya disertai dengan dua ekor kambing atau uang dua dirham. Dna brang siapa yang telah sampai (nishab) zakat bintu makhadh dan ia hanya memiliki ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun) jantan, maka diterima darinya dan tidak disertai dengan apapun. Dan barang siapa yang hanya memiliki dua ekor maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menginginkannya. Pada kambing yang digembala di padang rumput apabila berjumlah empat puluh maka padanya zakat satu ekor kambing hingga seratus dua puluh ekor, kemudian apabila melebihi seratus dua puluh maka padanya zakat dua ekor kambing hingga mencapai dua ratus ekor. Kemudian apabila melebihi dua ratus ekor maka padanya terdapat zkaat tiga ekor kambing hingga mencapai tiga ratus, kemudian apabila telah melebihi tiga ratus ekor maka setiap seratus kambing terdapat zakat satu ekor kambing. Dan dalam zakat tidak diambil kambing yang tua dan telah tanggal gigi-giginya, kambing yang memiliki aib, dan kambing pejantan, kecuali petugas pengambil zakat menghendakinya. Tidak boleh digambungkan antara kambing yang dipisahkan dan tidak boleh dipisahkan antara kambing yang digabungkan karena khawatir wajib mengeluarkan zakat. Kambing yang berasal dari gabungan dua orang maka keduanya membagi dengan sama. Kemudian apabila kambing yang digembalakan di padang rumput tidak mencapai empat puluh ekor maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menghendakinya. Pada perak terdapat zakat seperempat puluh, kemudian apabila harta tersebut hanya mencapai seratus sembilan puluh maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menghendakinya.

AbuDaud:1339

Telah menceritakan kepada Kami [Nashr bin Ali], telah mengabarkan kepada Kami [ayahku], telah mengabarkan kepada Kami [Ibrahim bin 'Atha`] mantan budak Imran bin Hushain dari [ayahnya] bahwa Ziyad atau sebagian pemimpin telah mengutus [Imran bin Hushain] untuk mengambil, kemudian tatkala ia kembali maka Ziyad bertanya kepadanya; dimanakah hartanya? Dia menjawab; apakah untuk harta engkau mengutusku? Kami telah mengambilnya dari tempat yang dahulu Kami pada masa Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam mengambilnya dan Kami telah menempatkannya di tempat yang dahulu Kami tempatkan pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:1384

Telah menceritakan kepada Kami [Abu Bakr Muhammad bin Khallad Al Bahili], telah menceritakan kepada Kami [Yahya] dari [Ibnu Juraij], telah menceritakan kepada Kami [Hariz atau Abu Hariz] -ada keraguan dari Yahya- bahwa ia mendengar Abdurrahman bin Farrukh bertanya kepada [Ibnu Umar]; Kami menjualkan barang-barang orang, kemudian salah seorang dari Kami datang ke Mekkah dan bermalam dalam keadaan menjaga harta? Ibnu Umar berkata; adapun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau siang dan malam berada di Mina.

AbuDaud:1673

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Muhammad Al Muharibi], dari [Asy Syaibani] dari [Washil Al Ahdab] dari [Syaqiq] dari [Syaibah bin Utsman], ia berkata; [Umar bin Al Khathab] radliallahu 'anhu pernah duduk ditempat yang engkau duduki, lalu ia berkata; aku tidak akan keluar hingga membagikan harta Ka'bah. Syaibah berkata; aku katakan; engkau tidak akan melakukannya. Ia berkata; benar, sungguh aku akan melakukannya. Syaibah berkata; engkau tidak akan melakukannya. Ia berkata; kenapa? Aku katakan; karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melihat tempatnya, begitu juga Abu Bakr radliallahu 'anhu, dan mereka berdua lebih membutuhkan harta tersebut daripada dirimu, namun mereka berdua tidak mengeluarkan harta tersebut. Kemudian ia berdiri lalu keluar.

AbuDaud:1736

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh Al Mishri], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa ia pernah bertanya kepada [Aisyah] radliallahu 'anha istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai firman Allah: "Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi." Dia berkata: wahai anak saudariku, yang dimaksud adalah wanita yatim yang berada di bawah asuhan seorang walinya, kemudian wanita tersebut berserikat dalam hartanya, kemudian walinya tertarik dengan hartanya dan kecantikannya. Kemudian walinya tersebut ingin menikahinya dengan tanpa berbuat adil dalam memberikan maharnya, dia memberikannya sebagaimana yang diberikan orang lain. Maka mereka dilarang untuk menikahi para wanita yatim tersebut kecuali bersikap adil kepada mereka dan memberikan mahar yang lebih tinggi dari mahar mereka yang biasa. Dan para wali tersebut diperintahkan untuk menikahi wanita lain yang mereka senangi. Urwah berkata; Aisyah berkata; kemudian orang-orang meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah turunnya ayat mengenai mereka ini. Lalu Allah menurunkan "Dan mereka minta fatwa kepadamu tentang para wanita. Katakanlah: "Allah memberi fatwa kepadamu tentang mereka, dan apa yang dibacakan kepadamu dalam Al Quran (juga memfatwakan) tentang para wanita yatim yang kamu tidak memberikan kepada mereka apa yang ditetapkan untuk mereka, sedang kamu ingin mengawini mereka)." Aisyah berkata; yang Allah sebutkan bahwa sesuatu tersebut yang dibacakan atas mereka dalam Al Qur'an adalah ayat pertama yang Allah firmankan: "(Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi) ". Aisyah berkata: sedangkan firman Allah dalam ayat terakhir: "(sedang kamu ingin mengawini mereka), " adalah ketidaksenangan salah seorang di antara kalian kepada wanita yatimnya yang berada dalam asuhannya ketika kecantikan dan harta mereka sedikit. Maka mereka dilarang menikahi wanita yatim yang ingin dinikahinya karena kecantikan dan hartanya kecuali dengan keadilan karena ketidak senangan kepada mereka. Yunus berkata; Rabi'ah berkata tentang firman Allah: "(Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya). Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi), " ia berkata; tinggalkanlah mereka, dan jika kamu khawatir tidak dapat menahan nafsu, maka Aku telah menghalalkan bagi kalian empat wanita.

AbuDaud:1771

Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Hammad Al Mishri], dan [Qutaibah], Qutaibah berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirimkan pasukan penunggang kuda menuju Najd, kemudian pasukan tersebut membawa seorang laki-laki dari Bani Hanifah yang bernama Tsumamah bin Utsal pemimpin penduduk Yamamah. Kemudian mereka mengikatnya pada sebuah tiang masjid, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar kepadanya. Lalu beliau berkata: "Bagaimana keadaanmu wahai Tsumamah?" Ia berkata; keadaanku baik wahai Muhammad. Apabila engkau membunuh maka engkau membunuh orang yang memiliki darah, dan apabila engkau memberi kenikmatan maka engkau memberi kenikmatan kepada orang yang akan berterima kasih. Dan apabila engkau menghendaki harta, mintalah maka engkau akan diber apa yang engkau kehendaki. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkannya. Kemudian keesokan harinya beliau berkata: "Bagaimana keadaanmu wahai Tsumamah?" kemudian ia mengulangi seperti perkataan ini. Lalu beliau meninggalkannya. Kemudian keesokan harinya, lalu beliau menyebutkan seperti ini. Lalu beliau berkata: "Lepaskan Tsumamah!" Kemudian ia pergi ke sebuah pohon kurma dekat masjid, lalu ia mandi padanya kemudian memasuki masjid dan berkata; aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya. Dan Abu Hurairah menyebutkan hadits tersebut. Isa berkata; telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dan ia mengatakan; orang yang memiliki celaan.

AbuDaud:2304

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Maryam], telah menceritakan kepada kami [pamanku yaitu Sa'id bin Al Hakam], ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; dan ['Urwah bin Az Zubair] menyebutkan bahwa [Marwan] serta [Al Miswar bin Makhramah] telah mengabarkan kepadanya bahwa ketika utusan orang-orang muslim Hawazin datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta agar beliau mengembalikan harta mereka, maka beliau berkata kepada mereka: "Bersamaku orang-orang yang kalian lihat, dan perkataan yang paling aku senangi adalah yang paling benar. Maka pilihlah tawanan atau harta!" Lalu mereka berkata; kami memilih tawanan kami. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan memuji Allah, kemudian beliau berkata: "Adapun selanjutnya, sesungguhnya saudara-saudara kalian ini telah datang dalam keadaan bertaubat dan aku ingin mengembalikan tawanan kepada mereka. Maka barangsiapa diantara kalian yang ingin merelakan hal tersebut, silahkan ia melakukannya, dan barangsiapa yang hendak mengambil bagiannya hingga kami berikan kepadanya dari pertama kali Allah memberikan fai` kepada kita, maka silahkan ia melakukannya." Kemudian orang-orang berkata; kami telah merelakan hal tersebut untuk mereka wahai Rasulullah! Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada mereka: "Sesungguhnya kami tidak mengetahui siapakah diantara kalian yang mengizinkan dan siapakah diantara kalian yang tidak mengizinkan. Maka kembalilah, hingga para pemimpin kalian mengadukan perkara kalian kepada kami!" Lalu orang-orang tersebut kembali dan berbicara dengan para pemimpin mereka. Kemudian memereka mengabarkan kepada mereka bahwa mereka telah merelakan dan mengizinkan.

AbuDaud:2318

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] bahwa [Muhammad bin Tsaur] telah menceritakan kepada mereka, dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Al Miswar bin Makhramah], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah keluar pada waktu terjadinya perdamaian Hudaibiyah bersama seratus tiga belas sahabatnya hingga ketika sampai di Dzul Hulaifah, beliau mengalungi hewan kurban dan memberinya tanda serta berihram untuk melakukan umrah. Al Miswar menyebutkan hadits tersebut, dan ia berkata; dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjalan hingga setelah berada di Ats Tsaniyyah yang darinya beliau turun kepada mereka, unta beliau menderum. Kemudian orang-orang berkata; hus, hus.. Al Qaswa` berhernti dua kali. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Demi Dzat yang jiwaku ada di tanganNya, Al Qashwaa` tidak berhenti dan hal itu bukanlah tabi'atnya, akan tetapi ia tertahan oleh sesuatu yang menahan gajah (yang hendak menghancurkan Ka'bah)." Kemudian beliau berkata: "Demi Dzat yang jiwaku ada di tangannya, tidaklah pada hari ini mereka meminta sebuah kondisi yang dengannya mereka mengagungkan bulan-bulan haram (dengan tidak melakukan peperangan) melainkan aku akan memberikannya kepada mereka." Kemudian beliu menggertak untanya hingga berdiri, lalu beliau pergi dari mereka hingga beliau singgah di bagian Hudaibiyyah yang paling jauh, berada di atas lubang yang memilliki sedikit air. Kemudian Budail bin Warqa` Al Khuza'i datang kepada beliau kemudian 'Urwah bin Mas'ud datang kepadanya, dan berbicara dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, setiap kali ia berbicara dengan beliau ia memegang jenggot beliau. Sementara Al Mughirah bin Syu'bah berdiri di samping Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan memegang pedang, dan memakai penutup kepala. Kemudian ia memukulkan tangannya pada gagang pedang, dan ia berkata; jauhkan tanganmu dari jenggot beliau! Kemudian 'Urwah mengangkat kepalanya dan berkata; siapakah ini? Mereka berkata; Al Mughirah bin Syu'bah. Kemudian ia berkata; wahai orang yang suka mengingkari janji, bukankah aku telah berusaha menolak keburukan sifat ingkar janjimu? Dahulu Al Mughirah pernah menyertai beberapa orang (dari Tsaqif) pada masa jahiliyah kemudan ia membunuh mereka dan mengambil harta mereka. Kemudian ia datang dan masuk Islam. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Adapun (jika) masuk Islam, maka kami menerima, sedangkan harta tersebut adalah harta hasil dari pengkhianatan, kami tidak butuh kepadanya." kemudian ia menyebutkan hadits tersebut. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tulislah, ini adalah yang diputuskan Muhammad Rasulullah." Kemudian ia menyebutkan kisah tersebut. Kemudian Suhail berkata; dan dengan syarat bahwa tidak ada seorangpun diantara kami yang datang kepadamu walaupun ia berada di atas agamu melainkan engkau kembalikan kepada kami. Kemudian tatkala telah selesai dari urusan tulisan tersebut Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada para sahabatnya: "Bangkitlah, lalu sembelihlah kurban kemudian bercukurlah!" kemudian para wanita mukmi yang berhijrah datang, sebagaimana yang terdapat dalam ayat. Kemudian Allah melarang mereka untuk mengembalikan para wanita tersebut dan memerintahkan agar mereka mengembalikan mahar (kepada mantan suami mereka). Kemudian beliau kembali ke Madinah, kemudian beliau di datangi seorang laki-laki Quraisy. Lalu orang-orang Quraisy mengirimkan utusan untuk mencarinya, kemudian beliau menyerahkannya kepada dua orang. Kemudian kedua orang tersebut keluar dengan membawanya, hingga tatkala mereka sampai di Dzul Hulaifah, mereka singgah dan makan sebagian kurma mereka. Lalu Abu Bashir berkata kepada salah seorang dari mereka; demi Allah, sungguh aku melihat pedangmu ini bagus wahai Fulan. Kemudian orang yang lain menghunusnya dan berkata; benar. Sungguh aku telah mencobanya. Lalu Abu Bashir bekata; perlihatkan kepadaku! aku akan melihatnya. Kemudian orang tersebut menyerahkan pedang tersebut kepadanya. lalu Abu Bashir menebasnya hingga mati, dan yang lain melarikan diri hingga datang ke Madinah, lalu ia memasuki masjid. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sungguh orang ini telah melihat rasa takut." Kemudian orang tersebut berkata; demi Allah, sahabatku telah terbunuh, dan aku akan dibunuh. Lalu Abu Bashir datang dan berkata; sungguh Allah telah memenuhi perlindunganmu, anda telah mengembalikanku kepada mereka kemudian Allah menyelamatkanku dari mereka. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mengherankan, ia akan mengobarkan api peperangan apabila ia memiliki teman yang menolongnya." Kemudian tatkala Abu Bashir mendengar hal tersebut maka ia mengerti bahwa beliau akan mengembalikannya kepada mereka. Maka ia keluar hingga sampai di tepi laut, dan Abu Jundal hilang dan bergabung dengan Abu Bashir hingga terkumpul dari mereka sekelompok orang (berjumlah empat puluh atau lebih).

AbuDaud:2384

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], dan [Makhlad bin Khalid], dan ini adalah hadits Makhlad dan hadits tersebut lebih bagus (patut diterima). Mereka berdua mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Bagikan harta diantara para pemilik faraidl (bagian harta waris) berdasarkan Kitab Allah. Maka bagian harta yang tersisa setelah pembagian tersebut, lebih utama diberikan kepada (ahli waris) laki-laki."

AbuDaud:2511

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] dan [Muhammad bin Yahya bin Faris] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Umar Az Zahrani], telah menceritakan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Malik bin Aus bin Al Hadatsan], ia berkata; [Umar] mengirim surat kepadaku ketika siang telah meninggi, kemudian aku datang kepadanya dan aku mendapatinya sedang duduk di atas dipan yang bersentuhan langsung dengan pasir. Kemudian ia berkata ketika aku menemuinya; Wahai Malik, sesungguhnya penghuni beberapa rumah diantara kaummu telah berjalan lemas dan sesungguhnya aku telah memerintahkan agar memberikan sedikit pemberian kepada mereka. Aku katakan; seandainya engkau memerintahkan selainku untuk melakukan hal tersebut maka lebih baik. Kemudian ia berkata; ambillah! Kemudian penjaga Umar datang kepadanya, kemudian penjaga tersebut berkata; wahai Amirul mukminin apakah anda mau menemui [Utsman bin Affan], [Abdurrahman bin 'Auf], [Az Zubair bin Al 'Awwam], dan [Sa'd bin Abu Waqqash]? Ia berkata; ya. kemudian mereka diberi izin maka merekapun masuk. Kemudian penjaganya datang dan berkata; wahai Amirul mukminin apakah anda mau menemui [Al Abbas], dan [Ali]? Ia berkata; ya. kemudian ia memberikan izin kepada mereka, lalu mereka masuk. Al Abbas berkata; wahai amirul mukminin, putuskan antaraku dan antara orang ini, yaitu Ali! Kemudian sebagian orang berata; ya wahai amirul mukminin, putuskan antara keduanya! Dan hentikan mereka dari bertikai. [Malik bin Aus] berkata; aku berfikir bahwa mereka berdua mendatangkan orang-orang tersebut untuk hal tersebut. Kemudian Umar rahimahullah berkata; bersabarlah kalian berdua! Kemudian ia menghadap kepada orang-orang tersebut dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Mereka berkata; ya. kemudian ia menghadap kepada Ali dan Al Abbas radhiyallallahu 'anhuma dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Mereka berkata; ya. ia berkata; sesungguhnya Allah telah mengkhususkan Rasulnya shallallahu 'alaihi wasallam dengan kekhususan yang tidak dikhususkan kepada seorangpun diantara manusia. Allah berfirman: "Dan apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan (tidak pula) seekor untapun, tetapi Allah yang memberikan kekuasaan kepada RasulNya terhadap apa saja yang dikehendakiNya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu." Dan Allah telah memberikan fai` Bani Nadhir kepada RasulNya. Demi Allah beliau tidak mementingkan diri sendiri atas kalian, dan tidak mengambilnya sendiri tanpa memberikan kepada kalian. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil sebagian darinya sebagai nafkah satu tahun, atau nafkahnya dan nafkah keluargannya, dan menjadian sisanya sebagai sedekah. Kemudian ia menghadap kepada orang-orang tersebut dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui hal tersebut? Mereka mengatakan; ya. kemudian ia menghadap kepada [Al Abbas] dan [Ali] radliallahu 'anhuma dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui hal tersebut? Mereka mengatakan; ya. kemudian tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat [Abu Bakr] berkata; aku adalah wali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian engkau datang bersama orang ini engkau meminta warisanmu dari anak saudaramu, dan orang ini meminta warisan isterinya dari ayahnya. Kemudian Abu Bakr rahimahullah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Allah mengetahui bahwa ia adalah orang yang jujur dan baik, berakal dan mengikuti kebenaran. Kemudian Abu Bakr mengurusinya. Kemudian tatkala Abu Bakr meninggal, aku katakan; aku adalah wali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan wali Abu Bakr, maka aku mengurusnya sesuai dengan kehendak Allah agar aku mengurusnya, kemudian engkau dan orang ini datang dan urusan kalian adalah sama. Kalian berdua memintanya kepadaku. maka aku katakan; apabila kalian menghendaki untuk aku serahkan harta tersebut kepada kalian berdua dengan syarat kalian berjanji dengan perjanjian Allah yaitu agar kalian mengurusnya dengan dengan kepengurusan yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka kalian mengambilnya dariku dengan syarat hal tersebut. Kemudian kalian berdua datang kepadaku agar aku memberikan keputusan diantara kalian berdua dengan cara tidak seperti itu. Demi Allah aku tidak akan memutuskan diantara kalian berdua dengan cara tidak seperti itu hingga bangkitnya hari kiamat. Maka apabila kalian berdua tidak mampu maka kembalikanlah kepadaku. Abu Daud berkata; sesungguhnya mereka berdua meminta kepadanya agar ia membagi diantara mereka berdua menjadi dua bagian, bukannya mereka tidak mengetahui bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, dan apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Sesungguhnya mereka berdua tidak menuntut kecuali kebenaran. Kemudian Umar berkata; aku tidak memberinya nama pembagian, aku membiarkannya sebagaimana adanya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'ubaid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tsaur] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Malik bin Aus] dengan kisah ini. Ia berkata; dan mereka yaitu Ali dan Al Abbas radliallahu 'anhuma berselisih mengenai apa yang Allah berikan kepada RasulNya sebagai fai` dari harta Bani Nadhir. Abu Daud berkata; Umar menghendaki agar tidak diberi nama pembagian.

AbuDaud:2574

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid bin Abdullah bin Mauhib Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari ['Aqil bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahw ia telah mengabarkan kepadanya bahwa Fathimah binti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengirimkan utusan kepada Abu Bakr Ash Shiddiq radliallahu 'anhu, ia meminta kepadanya warisannya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diantara fa` yang Allah berikan kepdanya di Madinah, dan Fadak, dan apa yang tersisa dari seperlima Khaibar. Kemudian [Abu Bakr] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Sesungguhnya keluarga Muhammad makan dari harta ini, dan sesungguh aku demi Allah tidak akan mengubah sedikitpun dari sedekah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari kondirinya yang ada pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Sungguh aku akan berbuat seperti yang diperbuat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Abu Bakr enggan untuk menyerahkan sesuatupun dari harta tersebut kepada Fathimah radliallahu 'anha. Telah menceritakan kepada kami [Amr bin Utsman Al Himshi], telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Abu Hamzah] dari [Az Zuhri] telah menceritakan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengabaran kepadanya hadits ini. Ia berkata; dan Fathimah pada saat itu meminta sedekah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang berada di Madinah dan Fudak, serta yang tersisa dari seperlima Khaibar. Aisyah radliallahu 'anha berkata; kemudian Abu Bakr berkata; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Sesungguhnya keluarga Muhammad makan dari harta ini, yaitu dari harta Allah, mereka tidak berha untuk menambah melebihi apa yang mereka makan. Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Abu Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd], telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Urwah] bahwa [Aisyah] radliallahu 'anha telah mengabarkan kepadanya dengan hadits ini. Ia berkata dalam hadits ini; kemudian Abu Bakr radliallahu 'anhu enggan memberikan hal tersebut kepadanya. dan ia berkata; aku tidak akan meninggalkan sesuatu yang dahulu dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, melainkan aku akan melakukannya. Sesungguhnya aku khawatir jika aku meninggalkan sesuatu dari urusan beliau maka aku akan tersesat. Adapun sedekah beliau di Madinah maka Umar telah menyerahkannya kepada Ali dan Abbas radliallahu 'anhuma. Kemudian Ali mengalahkannya dalam mengurusnya. Adapun Khaibar dan Fadak maka Umar menahan keduanya dan berkata; keduanya adalah sedekah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, keduanya adalah untuk hak-hak beliau serta musibah-musibah yang kemungkinan terjadi. Dan urusan keduanya kembali kepada orang yang mengurui perkara tersebut. Ia berkata; keduanya berada dalam kondisi seperti itu hingga saat ini.

AbuDaud:2578

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa ia berkata; sesungguhnya isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal, mereka hendak mengirim Utsman bin 'Affan datang kepada Abu Bakr Ash Shiddiq dan bertanya kepadanya mengenai bagian seperdelapan mereka dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Aisyah berkata; bukankah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengatakan: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris], telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Hamzah], telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Usamah bin Zaid] dari [Ibnu Syihab] dengan sanadnya seperti itu. Aku katakan; tidakkah kalian bertakwa kepada Allah? Bukankah kalian telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Sesungguhnya harta ini untuk keluarga Muhammad, untuk kebutuhan mereka dan tamu mereka. Kemudian apabila meninggal maka urusannya kepada pemimpin setelahku.

AbuDaud:2584

Telah menceritakan kepada kami [Abbas bin Abdul 'Azhim], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Bukair], telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far Ar Razi], dari [Mutharrif] dari [Abdurrahman bin Abu Laila], ia berkata; saya mendengar [Ali] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunjukku untuk mengurusi bagian seperdua puluh lima, kemudian aku meletakkannya pada tempatnya pada masa hidup Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan pada masa hidup Abu Bakr serta Umar. Kemudian ia diberi harta, lalu ia memanggilku dan berkata; ambillah! Kemudian aku katakan; aku tidak mau. Umar berkata; ambillah, kalian lebih berhak terhadapnya. Aku katakan; kami telah merasa tidak membutuhkannya. Kemudian Umar menyimpannya di Baitul Mal.

AbuDaud:2590

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Sufyan], telah menceritakan kepadaku ['Amr bin Dinar] dari [Sa'id bin Jubair], dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dihadapkan kepada seorang laki-laki yang telah terjatuh dari kendaraannya kemudian meninggal dalam keadaan sedang berihram. Kemudian beliau berkata: "Kafanilah ia dengan dua pakaiannya dan mandikan ia dengan air dan daun bidara. Dan janganlah kalian tutupi kepalanya, karena sesungguhnya Allah akan membangkitkannya pada Hari Kiamat dalam keadaan bertalbiyah." Abu Daud berkata; aku mendengar Ahmad bin Hanbal bekata dalam hadits ini; terdapat lima sunah, yaitu: kafanilah ia dalam dua kain, -yaitu mayit di kafani dalam dua kain. Mandikanlah dengan air dan daun bidara, yaitu dalam setiap pencucian terdapat duan bidara, dan janganlah kalian tutupi kepalanya, dan jangan kalian dekatkan dengan minyak wangi. Kafan adalah berasal dari seluruh hartanya. Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb], dan [Muhammad bin 'Ubaid] secara makna. Mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari ['Amr] dan [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] seperti itu. Ia berkata; dan kafankanlah dia dalam dua kain. Abu Daud berkata; Sulaiman berkata; Ayyub berkata; dua kainnya. Sedangkan 'Amr berkata; dua kain. Ibnu 'Ubaid berkata; Ayyub berkata; dalam dua kain. Dan 'Amr berkata; dalam dua kainnya. Sulaiman sendiri menambahkan; dan janganlah kalian memakaikan minyak wangi kepadanya. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dengan makna hadits Sulaiman mengenai dua kain.

AbuDaud:2819

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Utsman bin Al Hakam] dari [Yahya bin Sa'id] bahwa ia berkata, "Tidak disebut jaihah jika musibah yang menimpa tanaman itu kurang dari dari sepertiga modal." Yahya berkata, "Ini adalah sesuatu yang biasa di antara orang-orang Muslim."

AbuDaud:3012

Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zuhair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Abu Al Ahwash] dari [Bapaknya] ia berkata, "Aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan baju yang lusuh. Maka beliau bertanya: "Apakah engkau mempunyai harta?" Ia menjawab, "Ya." beliau bertanya lagi: "Harta apa saja?" ia menjawab, "Allah telah memberiku unta, kambing, kuda dan budak." Beliau bersabda: "Jika Allah memberimu harta maka tampakkanlah wujud dari nikimat-Nya dan pemberian-Nya itu pada dirimu."

AbuDaud:3541

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Qatadah] dari [Shalih Abu Al Khalil] dari [Sahabatnya] dari [Ummu Salamah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Akan terjadi perselisihan saat matinya khalifah, lalu seorang laki-laki (Al Mahdi) akan keluar dari Madinah pergi menuju Makkah. Lantas beberapa orang dari penduduk Makkah mendatanginya, mereka memaksanya keluar (dari dalam rumah) meskipun ia tidak menginginkannya. Orang-orang itu kemudian membaiatnya pada suatu tempat antara Rukun (Hajar Asawad) dan Maqam (Ibrahim). Lalu dikirimlah sepasukan dari penduduk Syam untuk memeranginya, tetapi pasukan itu justru ditenggelamkan oleh (Allah) di Al Baida, tempat antara Makkah dan Madinah. Maka ketika manusia melihat hal itu, orang-orang shalih dari Syam dan orang-orang terbaik dari penduduk Irak membaiatnya antara rukun dan Maqam. Lalu tumbuhlah seorang laki-laki dari bangsa Quraisy, paman-pamannya dari suku Kalb, ia lalu mengirimkan sepasukan untuk memerangi mereka (orang-orang yang berbaiat kepada Al mahdi) namun mereka dapat mengalahkan mereka (pasukan yang dikirim oleh lelaki Quraisy dari suku Kalb). Alangkah ruginya orang yang tidak ikut serta dalam pembagian ghanimah perang melawan suku Kalb. ia (Al Mahdi) lalu membagi ghanimah, dan membina manusia dengan sunnah Nabi mereka shallallahu 'alaihi wasallam dan menyampaikan Islam ke semua penduduk bumi. Ia berkuasa selama tujuh tahun, kemudian wafat dan dishalati oleh kaum muslimin." Abu Dawud berkata, "Sebagian mereka menyebutkan dari Hisyam, " selama sembilan tahun." Dan sebagian yang lain menyebutkan, "Selama tujuh tahun." Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdu Ash Shamad] dari [Hammam] dari [Qatadah] dengan hadits yang sama. Beliau mengatakan, "sembilan tahun." Abu Dawud berkata, "Selain Mu'adz menyebutkan dari Hisyam, "selama sembilan tahun." Telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Amru bin Ashim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Al Awwam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Abu Al Khalil] dari [Abdullah bin Al Harits] dari [Ummu Salamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits ini, namun hadits Mu'adz lebih lengkap."

AbuDaud:3737

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin faris] berkata, telah menceritakan kepada kami [Nuh bin Yazid bin Sayyar Al Muaddib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] ia berkata; [Ibnu Ishaq] menceritakannya kepadaku dari [Isa bin Ma'mar] dari [Abdullah bin Amru bin Al Faghwa Al Khuza'i] dari [Bapaknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggilku, beliau ingin mengutusku untuk membawa uang yang di berikan kepada Abu Sufyan agar dibagikan olehnya kepada penduduk Quraisy di Makkah setelah terjadinya penaklukan (penaklukan Makkah). Beliau bersabda: "Carilah seorang teman." Lalu datanglah Amru bin Umayyah Adh Dhamri kepadaku, ia bertanya, "Telah sampai berita kepadaku bahwa engkau ingin pergi dan membutuhkan seorang teman?" Aku menjawab, "Benar." Amru berkata, "Aku siap untuk menemanimu." Ia (perawi) berkata, "Aku lalu datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Aku telah mendapatkan seorang teman." Beliau bertanya: "Siapa." Aku menjawab, "Amru bin Umayyah Adh Dhamri." Beliau bersabda: "Jika engkau sampai di wilayahnya maka berhati-hatilah dengannya, sebab telah ada seseorang yang berkata, 'Saudaramu adalah Al Bikri' maka janganlah engkau percaya kepadanya." Maka kami pun berangkat hingga ketika aku sampai di daerah Al Abwa, ia berkata, "Aku ada kepentingan dengan kaumku di kampung, maka tunggulah aku." Aku menyahut, "Hati-hatilah." maka ketika ia telah berlalu pergi, aku teringat dengan ucapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Aku lalu menaiki untaku dan memacunya dengan cepat, hingga ketika aku sampai di daerah Ashafir, aku menjumpainya telah bersama serombongan orang. Aku kemudian kembali memaci untaku hingga dapat mendahuluinya. Ketika ia melihat aku telah mendahuluinya, mereka berlalu pergi. Amru bin Umayyah lalu mendatangiku seraya berkata, "Aku mempunyai keperluan dengan kaumku." Aku menjawab, "Benar." Lantas kami berangkat hingga sampai Makkah, lalu uang itu aku berikan kepada Abu Sufyan."

AbuDaud:4219

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az-Zuhri] telah mendangar ['Urwah] dan [Sa'id bin Musayyab] berkata; kami telah mendengar [Hakim bin Hizam] berkata; Pernah saya meminta Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan beliau memberi. Saya meminta lagi dan beliau memberi. Saya meminta lagi dan beliau memberi. Lalu bersabda: " Harta ini adalah hijau dan manis, siapa yang mengambil sesuai haknya, maka dia akan diberi berkah, sebaliknya siapa yang mengambilnya dengan berlebihan maka tidak akan diberi berkah. Dia seperti orang yang makan tapi tidak pernah kenyang. Dan tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah".

ahmad:15022

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al 'A'masy] dari [Syaqiq] berkata; Mu'awiyah menemui pamannya [Abu Hasyim bin 'Utbah] dalam rangka menjenguknya, lalu dia menangis. (Syaqiq Radliyallahu'anhu) berkata; Mu'awiyah berkata kepadanya 'Apa yang menyebabkan kamu menangis wahai paman, apakah ada penyakit yang mengganggumu atau karena rasa tamak terhadap dunia? '. lalu dia berkata 'Kedua-duanya tidak, tapi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah berwasiat kepada kami, Beliau bersabda: "Wahai Abu Hasyim, semoga kamu mendapatkan harta, yang kaum tidak akan memberikannya. cukup bagimu dalam mengumpulkan harta berupa seorang pelayan dan kendaraan di jalan Allah Tabaroka Wa Ta'ala." Saya melihat diri saya telah mengumpulkannya. Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Al 'A'masy] dan [Manshur] dari [Abu Wa'il] berkata; Mu'awiyah menemui [Abu Hasyim bin 'Utbah] karena sakit dan menangis, lalu menyebutkan secara makna.

ahmad:15109

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata; telah menceritakan kepada kami [bapakku] dan [Isra'il] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Al Ahwash] dari [Bapaknya] berkata; Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam bersabda: "Apakah kamu memiliki harta?" Dia menjawab, Ya. Dari harta yang Allah Azzawajalla memberikannya kepadaku, dari unta, dari kuda dan dari budak. Beliau bersabda: "Jika Allah Azzawajalla memberikan kebaikan maka perlihatkanlah".

ahmad:15324

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] [Abu Ishaq] berkata; telah memberitakan kepada kami, berkata; saya telah mendengar [Abu Al Ahwash] menceritakan dari [Bapaknya] berkata; saya menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan saya keadaan sangat acak-acakan. Lalu beliau bertanya, "Apakah engkau mempunyai harta?" lalu saya menjawab, "Ya". Beliau bertanya, apa hartamu itu? Saya menjawab, "Harta itu dari segala macam, dari kuda, dari unta, dari budak dan dari kambing ", beliau bersabda: "Jika Allah Azzawajalla memberimu harta, tolong perlihatkanlah". Lalu beliau bersabda: "Apakah unta pada kaummu melahirkan dalam keadaan sehat telinganya, lalu kamu mengambil pemotong dan kamu potong telinganya, lalu kalian berkilah ini adalah suatu penyakit, lalu kamu membelahnya atau membelah kulitnya, dan kau katakan ini adalah adalah unta yang terpotong telinganya dan kamu haramkan atas dirimu dan atas keluargamu?. Saya menjawab, ya. (Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam) bersabda: "Sesungguhnya apa yang Allah Azzawajalla berikan kepadamu adalah halal bagimu, dan lengan Allah itu lebih keras, gunting Allah lebih tajam" Terkadang menyebutnya dan terkadang tidak. Terkadang menyebutkan lengan Allah lebih keras daripada lenganmu, dan pemotong Allah lebih tajam daripada pemotongmu. (Bapaknya Abu Al Ahwas Radliyallahu'anhu) berkata; saya berkata; Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda tentang seseorang yang saya menginap di rumahnya namun dia tidak memuliakanku, dan tidak menyambutku. Lalu dia mampir ke tempatku apakah saya membalas sebagaimana yang dia perbuat terhadapku atau saya sambut dia dengan baik?. Beliau bersabda: Sambutlah dengan baik".

ahmad:15326

Telah menceritakan kepada kami [Bahz bin 'Asad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdul Malik bin 'Umair] dari [Abu Al Ahwash] dari Bapaknya menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan dia dalam kedaan berdebu dan sangat jelek keadaannya. Lalu Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam bersabda kepadanya, tidak adakah harta padamu? Dia menjawab, dari setiap harta sungguh Allah Azzawajalla telah memberikan kepadaku. Beliau bersabda: "Allah Azzawajalla jika memberi nikmat kepada hamba-Nya suka jika diperlihatkannya".

ahmad:15327

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Abdullah] yaitu Ibnu Mubarak, berkata; telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Yazid] yaitu Abu Syuja', berkata; saya telah mendengar [Al Harits bin Yazid Al Hadlrami] menceritakan dari ['Ali bin Rabah] dari [Nasyirah bin Sumay Al Yazani] berkata; saya telah mendengar 'Umar bin Khattab Radliyallahu'anhu pada Peristiwa Hudaibiyah, berkhotbah di hadapan manusia, ' Allah Azzawajalla telah menjadikanku penjaga harta ini dan yang berhak untuk membagikannya. Lalu berkata; sungguh Allah-lah yang membaginya, saya memulai pembagian ini untuk keluarga Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, selanjutnya yang terdekat dengan mereka. Dia pun lantas membagi untuk para istri Nabi Shallallahu'alaihiwasallam sebesar sepuluh ribu kecuali Juwairiyah, Shafiyyah dan Maimunah. Kata 'Aisyah, Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam berbuat adil terhadap kami, 'Umar pun membaginya dengan adil. Lalu dia berkata; saya akan membaginya kepada para sahabatku dari kalangan Muhajirin generasi pertama, karena kami telah diusir dari rumah-rumah karena didhalimi dan dimusuhi. Diikuti orang yang terdekat dengan mereka. Mula-mula dia membagi kepada pengikut Perang Badar, mereka mendapatkan lima ribu. Dan Kaum Anshar yang mengikuti Perang Badar, mendapatkan empat ribu. Orang yang ikut pada perang uhud mendapatkan tiga ribu. ('Umar Radliyallahu'anhu) berkata; Siapa yang dahulu bersegera dalam berhijrah, dia mendapatkan pemberian lebih cepat dari yang berhijrah setelahnya. Maka janganlah ada yang mencela kecuali karena sesuatu dalam pelana kudanya, saya memohon ampun atas apa yang saya lakukan terhadap Khalid bin Walid, karena saya memerintahkannya untuk menahan semua harta ini untuk kalangan yang lemah dari kaum Muhajirin, tapi dia malah memberikan harta ini kepada orang yang mempunyai kekuatan, kemuliaan dan yang fasih bicara, sehingga saya memecatnya lalu saya angkat Abu 'Ubaidah bin Al Jarrah sebagai pimpinan. Lalu ['Amr bin Hafsh bin Al Mughirah] berkata; "Demi Allah, wahai 'Umar bin Al Khattab, engkau tidak bisa beralasan, karena kamu telah memecat pekerja yang telah diangkat oleh Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam, kamu telah menyarungkan kembali pedang yang telah Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam menghunuskannya, kamu telah mencabut bendera yang telah ditancapkan Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam, kamu telah memutus silaturahmi dan kamu dengki kepada anak pamanku. 'Umar bin Khattab berkata; "Sesunguhnya kamu orang yang dekat persaudarannya, masih muda umurnya, kamu marah atas apa yang telah menimpa sepupumu"

ahmad:15340

Telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Aqil] yaitu Ats-Staqafi, Abdullah bin 'Aqil, telah menceritakan kepada kami [Musa bin Al Musayyab] telah mengabarkan kepadaku [Salim bin Abu Al Jad] dari [Sabrah bin Abu Fakih] berkata; saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam bersabda: "Setan menghalangi anak Adam dari banyak jalan. Dia duduk di jalan Islam, dia berkata kepada manusia, 'Apakah engkau mau masuk Islam dan meninggalkan agamamu dan agama nenek moyangmu? ' (Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam) bersabda: "Lalu orang tersebut tidak menurutinya dan dia masuk Islam" Lalu setan menghalanginya dari jalan hijrah, dengan berkata; apakah kamu akan berhijrah meninggalkan bumimu dan langitmu?. Permisalan orang yang berhijrah sebagaimana kuda yang ditambat. (Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam) bersabda: lalu manusia tidak menurutinya dan dia tetap berhijrah. (Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam) bersabda: lantas dia menghadangnya dari pintu jihad dan berkata; "Jihad adalah mengorbankan harta dan nyawa, engkau mau membunuh dan terbunuh, dan istrimu akan dinikahi orang lain dan hartamu akan dibagi-bagikan?, (Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam) bersabda: orang itu menolaknya dan tetap berjihad. Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam bersabda: "Barangsiapa yang berbuat seperti itu di antara mereka dan mati dalam keadaan tersebut, maka Allah memasukkannya ke surga" ataupun dia terbunuh maka kewajiban Allah Azzawajalla untuk memasukkan ke surga. Jika dia tenggelam, maka kewajiban Allah untuk memasukkan dia ke surga ataupun juga di tewas karena kendaraannya, maka kewajiban Allah untuk memasukkannya ke surga".

ahmad:15392

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata; telah memberitakan kepadaku [Sa'ad bin Ibrahim] dari [Ma'bad Al Juhani] berkata; [Mu'awiyah] jarang menceritakan sesuatu dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Dan hanya beberapa kalimat berikut ini yang jarang ditinggalkannya atau kerap diceritakannya dalam perkumpulan orang, yaitu dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan, niscaya Allah akan pahamkan dalam masalah agama. Harta ini sangat manis dan hijau (menyenangkan) siapa yang mengambilnya sesuai dengan haknya maka ia dapatkan berkah darinya. Janganlah kalian saling memuji karena hal itu sama halnya penyembelihan."

ahmad:16234

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dan [Hajjaj] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Sa'd bin Ibrahim] dari [Ma'bad Al Juhani] berkata; [Mu'awiyah] jarang menceritakan dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. (Ma'bad Al Juhani Radliyallahu'anhu) berkata; pada Hari Jumat bisa dikatakan sangat jarang dia meninggalkan kalimat-kalimat yang didengarnya dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan padanya, niscaya Allah akan pahamkan urusan agamanya. Sesungguhnya harta ini sangat manis dan hijau (menyenangkan) siapa yang mengambilnya sesuai dengan haknya maka akan mendapatkan berkah. Janganlah kalian saling memuji karena hal itu ibarat penyembelihan."

ahmad:16243

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Al Ahwash] dari [Bapaknya, Malik] berkata; saya berkata; "Wahai Rasulullah, ada seorang laki-laki yang saya melewatinya namun mereka tidak menyambutku, dan mereka tidak menghormatiku, dan tidak menghormatiku namun saya menghormatinya." Beliau bersabda: "Sambutlah dan hormatilah, " (Malik bin Nadlah Radliyallahu'anhu) berkata; "Lalu beliau melihatku dalam penampilanku yang jelek, beliau bertanya, 'Apakah kamu memiliki harta? ' lalu saya menjawab, 'Sungguh Allah Azzawajalla telah memberikan harta dari harta unta dan kambing." Beliau bersabda: "Maka pertontonkanlah bekas nikmat Allah yang dikurniakan kepada kamu."

ahmad:16596

Telah menceritakan kepada kami [Abul Ala` Al Hasan bin Sawwar] Telah menceritakan kepada kami [Laits bin Sa'id] dari [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Abdurrahman bin Jubair bin Nufair] dari [Bapaknya] dari [Ka'b bin Iyadl] ia berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya setiap umat memiliki fitnah, dan fitnah umatku adalah harta."

ahmad:16826

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Ali bin Rabah Al Lakhmi] dari [Bapaknya] ia berkata, saya mendengar [Amru bin Ash] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Wahai Amru, persiapkanlah senjata dan pakaianmu, lalu temuilah aku." Maka saya pun melakukannya dan menemui beliau yang saat itu sedang berwudlu, beliau lalu memandangiku dengan pandangan yang serius seraya berkata: "Wahai Amru, aku akan mengutusmu dalam suatu pasukan perang, semoga Allah memberi keselamatan dan harta ghanimah, dan memberimu kesukaan pada harta dengan kesukaan yang baik." Amru berkata; Saya berkata, "Wahai Rasulullah, saya memeluk Islam bukan karena kecintaanku pada harta. Akan tetapi, saya memeluk Islam karena kecintaanku terhadap jihad persahabatan denganmu." Beliau bersabda: "Wahai Amru, sebaik-baik harta adalah harta yang dimiliki oleh seorang laki-laki shalih." Perawi berkata, "Seperti inilah yang tercantum dalam naskah, 'Na'imma.' Dengan huruf nun yang manshub (harakat fathah) dan 'Ain yang maksur (harakat kasrah)." Abu Ubaid berkata, "Huruf Nun dan 'Ain adalah maksur (berharakat kasrah)."

ahmad:17134

Telah menceritakan kepada kami [Husain] Telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Manshur] dari [Asy Sya'bi] dari [Warrad] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla membenci tiga hal bagi kalian." Lalu ditanyakanlah ketiga hal itu kepada beliau, maka beliau menjawab: "Banyak bertanya dan menyia-nyiakan harta, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengharamkan atas kalian untuk membunuh anak-anak perempuan, durhaka kepada ibu, dan menahan hak orang lain."

ahmad:17445

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Akhi bin Syihab] dari [pamannya] ia berkata, [Urwah bin Zubair] telah berdalih bahwa [Marwan] dan [Miswar bin Makhramah] telah mengabarkan kepadanya, bahwasanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri ketika utusan Hawazin mendatanginya dalam keadaan telah memeluk Islam. Kemudian mereka meminta agar harta dan para tawanan (wanita dan anak-anak) mereka dibebaskan dan dikembalikan. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada mereka: "Kalau aku, terserah pendapat kalian. perkataan yang paling aku sukai adalah perkataan yang paling benar. Maka pilihlah salah satu dari dua hal, imma As Sabyu (tawanan para wanita dan anak-anak) ataukah harta. Dan saya tidak memaksa (kalian untuk memutuskannya) dengan segera." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi waktu kepada mereka selama sepuluh malam lebih saat beliau kembali dari Tha`if. Ketika telah jelas bagi mereka bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak ridla kecuali salah satu dari dua hal itu, mereka pun berkata, "Kami lebih memilih para tawanan wanita dan anak-anak kami (untuk dikembalikan)." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di hadapan kaum muslimin, beliau memuji Allah 'azza wajalla dengan pujian yang memang layak untuk-Nya. Kemudian beliau bersabda: "Amma ba'du. Sesungguhnya saudara kalian telah datang dengan bertaubat. Dan saya berpendapat untuk mengembalikan para tawanan wanita dan anak-anak kepada mereka. karena itu, siapa diantara kalian yang merelakan hal itu, maka hendaklah ia melakukannya. Dan siapa di antara kalian yang lebih memilih untuk mengambil bagiannya dari Fai` yang telah diberikan Allah, hendaknya ia juga melakukannya." Kemudian kaum muslimin pun berkata, "Kami telah merelakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak tahu, siapa di antara kalian yang merelakannya dan siapa pula yang tidak merelakannya. Karena itu, pulanglah kalian hingga orang-orang 'arif kalian menyerahkan urusan itu kepada kami." Maka kaum muslimin pun berkumpul dan bermusyawarah dengan orang-orang arif mereka. setelah itu, mereka kembali kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan kepada beliau bahwa mereka telah merelakan dan mengizinkannya. Inilah yang sampai padaku mengenai tawanan wanita dan anak-anak Hawazin.

ahmad:18156

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata; aku mendengar [Ishaq bin Suwaid] berkata; Aku mendengar [Mutharrif bin Abdullah bin Syikhkhir] bercerita dari [salah seorang sahabat Nabi] shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata; "Dahulu di Kufah ada seorang gubernur, dia melanjutkan; "Pada suatu hari, gubernur itu berkhutbah dan berkata; "Sesungguhnya pada pemberian harta ini adalah fitnah (ujian) dan menyimpannya juga fitnah, oleh karena itulah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dalam khutbahnya, sehingga beliau selesai dan turun dari mimbar."

ahmad:19677

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah], telah menceritakan kepada kami ['Ashim Al Ahwal] dari [Abdullah bin Sarjis], 'Ashim berkata; "Apabila Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam keluar bepergian, beliau membaca do'a: "ALLAAHUMMA INNII 'A'UUDZUBIKA MIN WA'TSAA'IS SAFARI WA KAAABTIL MUNQALABI WAL HAURI BA'DAL KAURI WA DA'WATIL MADZLUUM WA SUU'IL MANDZARI FIL MAALI WAL AHLI (ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari lelahnya perjalanan, kepulangan yang menyedihkan, kekurangan setelah kecukupan, terzhalimi dan pandangan yang menyeramkan dalam harta dan keluarga)." Demikian bila beliau pulang juga mengucapkan seperti itu, akan tetapi memulai dari Ahli (keluarga), beliau bersabda: "…WA SUU`IL MANDLARI FIL AHLI WAL MAALI (dan dari pandangan yang menyeramkan dalam keluarga dan harta)."

ahmad:19848

Telah bercerita kepada kami [Abu 'Amir] telah bercerita kepada kami [Hisyam bin Sa'ad] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Abu Waqid Al Laitsi], ia berkata: Kami mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Bila turun wahyu pada beliau kemudian beliau bercerita kepada kami. Pada suatu hari beliau bersabda kepada kami: "Allah AzzaWaJalla berfirman, 'Kami menurunkan harta untuk (digunakan) mendirikan shalat dan menunaikan zakat. Andai anak cucu Adam memiliki lembah, pasti ia ingin lembah yang lain, andai ia punya dua lembah pasti ingin punya lembah ketiga dan tidak ada yang memenuhi perut anak cucu Adam kecuali tanah, kemudian Allah menerima taubat orang yang bertaubat."

ahmad:20900

Telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin 'Amr] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Abu 'Amr Asy Syaibani] berkata; [Ri'yah As Suhaimi] mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiWasallam lalu berkata; Anak dan hartaku diserang. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Harta telah dibagi, sedangkan anak, hai Bilal pergilah bersamanya. Bila ia mengenali anaknya, serahkan padanya." Bilal pergi bersama Ri'yah, Bilal memperlihatkan anak pada Ri'yah lalu bertanya; Kau mengenalinya. Ia menjawab; Ya. Lalu Bilal menyerahkan anak itu pada Ri'yah lalu pergi. Berkata Sufyan; Mereka meriwayatkan bahwa Ri'yah masuk Islam sebelum penyerangan.

ahmad:21428

Telah menceritakan kepada kami [Nuh bin Yazid Abu Muhammad] telah mengkhabarkan kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] telah menceritakannya kepadaku [Ibnu Ishaq] dari ['Isa bin Ma'mar] dari ['Abdullah bin 'Amr bin Al Faghwa` Al Khuza'i] dari [ayahnya] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam memanggilku, beliau ingin mengutusku untuk memberi sejumah uang pada Sufyan agar dibagi-bagikan kepada orang-orang Quraisy di Mekkah setelah penaklukkan Mekkah. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Carilah seorang teman." Lalu datanglah 'Amr bin Umaiyah Adh Dhomri berkata; Saya dengar kau hendak pergi dan mencari seorang teman. Aku menjawab; Benar. Ia berkata; Aku akan menemanimu. Lalu aku mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam dan aku berkata; Aku sudah mendapatkan seorang teman. Sebelumnya Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda padaku; "Bila kau sudah menemukan seorang teman beritahukan padaku. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bertanya; "Siapa?" aku menjawab; 'Amr bin Umaiyah Adh Dhomri. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Bila kau singgah di kawasan kaumnya, waspadailah dia karena seseorang telah berkata, saudaramu Al Bakri, dan kau tidak mempercayainya." Kami pun pergi hingga tiga di Abwa, ia berkata kepadaku; Saya ada perlu dengan kaumku diWaddan. Ia pun meninggalkanku. Saat ia pergi, aku teringat sabda Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam kemudian aku naik unta dan pergi hingga tiba diAshofir, ternyata ia bersama kaumnya menjauhiku. Aku berjalan cepat dan mendahuluinya, Saat ia melihatku sudah jauh, mereka pergi lalu ia mendatangiku. Ia berkata; Aku tadi ada perlu dengan kaumku. Saya menjawab; Ya. Kami pun pergi hingga tiba di Mekkah lalu aku menyerahkan uang kepada Abu Sufyan.

ahmad:21454

Telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin 'Amr] telah menceritakan kepada kami [Za`idah] dari [Manshur] dari [Syaqiq] telah menceritakan kepada kami [Samuroh bin Sahm] berkata; Aku bertamu ke kediaman [Abu Hasyim bin 'Utbah], ia tertikam lalu Mu'awiyah bertandang menjenguknya, ia menangis lalu Mu'awiyah bertanya; Apa yang membuatmu menangis, apakah rasa sakit yang menimpamu ataukah dunia yang telah hilang kesuciannya? Ia menjawab; Bukan itu semua tapi Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam mewasiatkanku suatu hal dan aku ingin mengikutinya, bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Mungkin kau menemui harta yang kau bagi diantara kaum-kaum, dalam hal mengumpulkan harta, cukuplah bagimu sebagai pelayan dan penumpang di jalan Allah." Aku pun menemukan lalu mengumpulkan.

ahmad:21458

Telah bercerita kepada kami [Abu Salamah] telah mengkhabarkan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Muhammad] dari ['Amru] dari ['Ashim bin 'Umar bin Qatadah] dari [Mahmud bin Labid] bahwa nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dua hal yang dibenci oleh manusia; kematian padahal kematian itu lebih baik bagi orang mu`min dari pada fitnah dan benci sedikitnya harta padahal sedikitnya harta itu lebih ringan untuk hisab." Telah bercerita kepada kami [Sulaiman bin Dawud] telah mengkhabarkan kepada kami [Isma'il] telah mengkhabarkan kepadaku ['Amru bin Abu 'Amru] dari ['Ashim] dari [Mamud bin Labid] bahwa nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, lalu ia menyebut hadits sepertinya. Telah bercerita kepada kami [Abu Salamah] telah mengkhabarkan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Muhammad] dari ['Amru bin Abu 'Amru] dari ['Ashim bin 'Umar] dari [Mahmud bin Labid] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, ia menyebut hadits serupa.

ahmad:22519

Telah bercerita kepada kami ['Abdur Rahman bin Mahdi] dari [Zuhair] dari ['Abdullah bin Muhammad bin 'Uqail] dari [Hamzah bin Shuhaib] bahwa [Shuhaib] diberi kuniah Abu Yahya, ia berkata: Ia berasal dari arab dan sering memberi makan. 'Umar bertanya kepadanya: Hai Shuhaib, kenapa kau diberi kuniah Abu Yahya padahal kau tidak punya anak, kau berkata bahwa kau dari bangsa arab dan sering memberi makan, itu adalah tindakan berlebihan dalam harta? Shuhaib menjawab: Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam memberiku kuniah Abu Yahya, berkenaan dengan perkataanmu tentang nasab, aku berasal dari Bani An Namir bin Qasith dari Maushil, tapi aku ditawan saat masih kecil, keluarga dan kaumku melupakanku, sedangkan perkataanmu tentang makanan, Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda: "Yang terbaik dari kalian adalah yang memberi makan dan menjawab salam, " itulah yang mendorongku untuk memberi makan.

ahmad:22800

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata: Telah memberitakan kepada kami [Sufyan bin Husain] dari [Hisyam bin Yusuf] dari ['Auf bin Malik] berkata: Aku meminta izin kepada Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam, aku berkata: Aku masuk sebagaian saja atau seluruhnya. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Masuklah secara keseluruhan." Aku masuk saat beliau tengah berwudlu pelan-pelan lalu bersabda kepadaku: "Hai 'Auf bin Malik, hitunglah enam hal sebelum (terjadinya) kiamat; wafatnya nabi kalian, ambillah salah satunya, penaklukkan Baitul Maqdis, kematian yang menggeleparkan kalian layaknya kambing tergelepar, munculnya fitnah, banyaknya harta hingga seseorang memberi seratus dinar lalu dimarahi kemudian Bani Ashfar mendatangi kalian dibawah delapan puluh bendera, setiap benderanya ada duabelas ribu bendera."

ahmad:22846

Telah menceritakan kepada kami [Ya'kub] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abdullah bin Zubair] bahwa [bapaknya] telah menceritakan kepadanya dari neneknya [Asma' binti Abu Bakar] dia berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar dan Abu Bakar keluar bersama beliau, Abu Bakar membawa seluruh hartanya yang berjumlah lima ribu atau enam ribu dirham." Asma berkata, "Abu Bakar pergi membawa uang tersebut." Asma berkata, "Kakekku, Abu Quhafah (yang saat itu telah buta), lalu masuk menemui kami seraya berkata, "Demi Allah, aku melihatnya telah memberi kalian musibah dengan harta dan dirinya!" Asma menjawab, "Aku lalu berkata, "Sekali-kali tidak wahai kakekku! Sungguh, dia telah meninggalkan bagi kami kebaikan." Asma melanjutkan, "Lalu aku mengambil batu-batuan dan meninggalkan lalu menaruhnya di pintu rumah, yang ayahku biasa menaruh harta di sana. Lantas aku meletakkan kain di atas bebatuan tersebut, setelah itu aku meraih tangannya dan berkata, "Hai kakekku, taruhlah tanganmu di atas harta ini." Asma melanjutkan, "Lalu dia menaruh tangannya di atasnya seraya berkata, "Tidaklah mengapa jika dia meninggalkan untuk kalian harta ini, sungguh dia telah berbuat baik, dan dengan ini cukup untuk kalian." Asma berkata, "Demi Allah, tidak! Abu Bakar tidak meninggalkan untuk kami sedikitpun, namun aku hanya ingin menenangkan hati kakekku dengan itu."

ahmad:25719

Telah menceritakan kepada kami [Hasyim] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Laits] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Sa'id] dari ['Ubaid Sanuth Abu Al Walid] dia berkata, aku mendengar [Khaulah binti Qais bin Qahd] dan dia berada dalam pemeliharaan Hamzah bin 'Abdul Muthalib, dia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya harta ini hijau dan manis, barangsiapa mendapatkan dengan haknya maka ia akan diberkahi. Berapa banyak orang yang mengambil harta Allah dan rasul-Nya tanpa haknya sesuai keinginannya, pada hari kiamat nanti ia tidak memilikinya kecuali neraka."

ahmad:25874

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Atha'] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abdurrahman bin Ashim bin Tsabit] bahwa [Fatimah binti Qais] saudarinya Dlahak bin Qais, telah mengabarkan kepadanya -ia adalah isteri seorang laki-laki dari bani Makhzum- ia mengabarkan kepadanya, bahwa suaminya telah menceraikannya dengan talak tiga, kemudian suaminya tersebut keluar untuk ikut serta dalam salah satu peperangan. Laki-laki itu kemudian memerintahkan wakilnya untuk memberikan nafkah, sementara dirinya (Fatimah) terasa berat untuk menerimanya. Kemudian ia pergi menemui salah satu isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk, ia masih bersama isteri beliau. Isteri beliau kemudian berkata, "Wahai Rasulullah, ini adalah Fatimah binti Qais, dia telah diceraikan oleh fulan, kemudian suaminya tersebut mengirim sebagian nafkah untuknya, namun ia menolaknya, kawatir jika itu hanyalah alat untuk menguur-ulur waktu saja (antara cerai atau rujuk kembali)." Beliau bersabda: "Dia benar." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda lagi: "Pindahlah kamu ke rumahnya Ibnu Ummi Maktum." Bapakku berkata, "Khaffaf menyebutkan, "Ummu Kultsum, pindahlah kamu ke rumahnya, " kemudian beliau bersabda: "Tidak, Ummu Kultsum sering dikunjungi tamu, akan tetapi pindahlah ke tempatnya Abdullah bin Ummi Maktum, sebab dia buta." Kemudian ia pun pindah ke tempatnya Abdullah dan menunggu masa iddahnya di sana hingga selesai. Kemudian Abdullah bin Jahm dan Mu'awiyah bin Abu Sufyan datang untuk melamarnya, maka datang pula Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Fatimah lantas meminta pertimbangan kepada beliau tentang keduanya, maka beliau bersabda: "Kalau Abu Jahm, aku mengkawatirkan dirimu akan tongkatnya yang tidak pernah ia taruh -atau beliau katakan- 'tidak pernah manaruh tongkatnya, sedangkan Mu'awiyah adalah seorang yang tidak memiliki harta benda." Setelah itu dia menikah dengan Usamah bin Zaid.

ahmad:26070

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amru Al Auza'i] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin 'Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] berkata, "Pasa masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam manusia tertimpa paceklik. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang memberikan khutbah pada hari Jum'at, tiba-tiba ada seorang Arab badui berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah, harta benda telah binasa dan telah terjadi kelaparan, maka berdo'alah kepada Allah untuk kami." Beliau lalu mengangkat kedua telapak tangan berdoa, dan saat itu kami tidak melihat sedikitpun ada awan di langit. Namun demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh beliau tidak menurunkan kedua tangannya kecuali gumpalan awan telah datang membumbung tinggi laksana pegunungan. Dan beliau belum turun dari mimbar hingga akhirnya aku melihat hujan turun membasahi jenggot beliau shallallahu 'alaihi wasallam. Maka pada hari itu, keesokan harinya dan lusa kami terus-terusan mendapatkan guyuran hujan dan hari-hari berikutnya hingga hari Jum'at berikutnya. Pada Jum'at berikut itulah orang Arab badui tersebut, atau orang yang lain berdiri seraya berkata, "Wahai Rasulullah, banyak bangunan yang roboh, harta benda tenggelam dan hanyut, maka berdo'alah kepada Allah untuk kami." Beliau lalu mengangkat kedua telapak tangannya dan berdoa: 'ALLAHUMMA HAWAALAINAA WA LAA 'ALAINAA (Ya Allah, turunkanlah hujan di sekeliling kami dan jangan sampai menimbulkan kerusakan kepada kami) '. Belum lagi beliau memberikan isyarat dengan tangannya kepada gumpalan awan, melainkan awan tersebut hilang seketika. Saat itu kota Madinah menjadi seperti danau dan aliran-aliran air, Madinah juga tidak mendapatkan sinar matahari selama satu bulan. Dan tidak seorang pun yang datang dari segala pelosok kota kecuali akan menceritakan tentang terjadinya hujan yang lebat tersebut."

bukhari:881

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Bisyr] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'afa bin 'Imran] dari [Al Auza'i] dari [Ishaq bin 'Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik], bahwa ada seorang laki-laki mengadu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Harta benda telah binasa dan sanak keluarga sudah kesusahan!" Kemudian beliau berdoa kepada Allah meminta hujan." Namun Anas tidak menyebutkan bahwa beliau membalik selendang dan menghadap kiblat."

bukhari:962

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] berkata, telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Al Mubarak] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Al Auza'i] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin 'Abdullah bin Abu Thalhah Al Anshari] berkata, telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik] berkata, "Di zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam manusia pernah terkena musibah paceklik kekeringan. Pada hari Jum'at ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang memberikan khutbah, tiba-tiba seorang Arab badui berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah, harta benda telah binasa dan telah terjadi kelaparan, maka berdo'alah kepada Allah agar menurunkan hujan untuk kita!" Anas bin Malik berkata, "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berdoa dengan mengangkat kedua telapak tangannya. Dan saat itu tidak sedikitpun ada awan di langit." Anas bin Malik melanjutkan perkataannya, "Maka awan seperti gunung bergerak. Beliau belum lagi turun dari mimbarnya hingga aku melihat air hujan membasahi jenggotnya. Maka pada hari itu kami mendapatkan hujan hingga esok harinya dan lusa, hingga hari Jum'at berikutnya. Pada hari Jum'at berikut itulah orang Arab badui tersebut, atau orang yang lain berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah, banyak bangunan yang roboh, harta benda tenggelam dan hanyut, maka berdo'alah kepada Allah untuk kami!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berdoa dengan mengangkat kedua telapak tangannya: 'ALLAHUMMA HAWAALAINAA WA LAA 'ALAINAA (Ya Allah, turunkanlah hujan di sekeling kami saja dan jangan sampai menimbulkan kerusakan kepada kami) '. Belum lagi beliau memberikan isyarat dengan tangannya ke langit, awan tersebut telah hilang. Saat itu kota Madinah menjadi seperti danau dan aliran-aliran air, bahkan tidak mendapatkan sinar matahari selama satu bulan." Anas bin Malik berkata, "Tidak ada satupun orang yang datang dari segala pelosok kota kecuali akan menceritakan tentang terjadinya hujan yang lebat tersebut."

bukhari:975

telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abu Az Zinad] dari ['Abdurrahman Al A'raj] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak akan terjadi hari kiamat kecuali setelah hilangnya ilmu, banyak terjadi gempa, waktu seakan berjalan dengan cepat, timbul berbagai macam fitnah, Al haraj -yaitu pembunuhan- dan harta melimpah ruah kepada kalian."

bukhari:978

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman Al Hakam bin Nafi'] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib bin Abu Hamzah] dari [Az Zuhriy] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Setelah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam wafat yang kemudian Abu Bakar radliallahu 'anhu menjadi khalifah maka beberapa orang 'Arab ada yang kembali menjadi kafir (dengan enggan menunaikan zakat). Maka (ketika Abu Bakar radliallahu 'anhu hendak memerangi mereka), ['Umar bin Al Khaththab] radliallahu 'anhu bertanya: "Bagaimana anda memerangi orang padahal Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah bersabda: "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mgucapkan laa ilaaha illallah. Maka barangsiapa telah mengucapkannya berarti terlindunglah dariku darah dan hartanya kecuali dengan haknya sedangkan perhitungannya ada pada Allah". Maka [Abu Bakar Ash-Shidiq radliallahu 'anhu] berkata: "Demi Allah, aku pasti akan memerangi siapa yang memisahkan antara kewajiban shalat dan zakat, karena zakat adalah hak harta. Demi Allah, seandainya mereka enggan membayarkan anak kambing yang dahulu mereka menyerahkannya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, pasti akan aku perangi mereka disebabkan keengganan itu". Berkata, 'Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu: "Demi Allah, ketegasan dia ini tidak lain selain Allah telah membukakan hati Abu Bakar Ash-Shidiq radliallahu 'anhu dan aku menyadari bahwa dia memang benar".

bukhari:1312

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zanad] dari ['Abdurrahman] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidak akan terjadi hari qiyamat hingga terjadi pada kalian harta yang banyak melimpah kemudian timbul kekacauan. Saat itu pemilik harta berharap ada orang yang mau menerima shadaqahnya dan hingga dia menawar-nawarkannya, lalu berkata, orang yang ditawarkan; aku tidak membutuhkannya".

bukhari:1323

Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Fadhalah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya] dari [Hilal bin Abu Maimunah] telah menceritakan kepada kami ['Atha' bin Yasar] bahwa dia mendengar [Abu Sa'id Al Khudriy radliallahu 'anhu] menceritakan bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam suatu hari duduk diatas mimbar dan kami pun duduk didekatnya lalu Beliau berkata,: "Sesungguhnya diantara yang aku khawatirkan terjadi pada kalian sepeninggalku adalah apabila telah dibuka untuk kalian (keindahan) dunia serta perhiasannya". Tiba-tiba ada seorang laki-laki berkata,: "Wahai Rasulullah, apakah kebaikan dapat mendatangkan keburukan?". Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam terdiam. Dikatakan kepada orang yang bertanya tadi; "Apa yang telah kamu lakukan, kamu mengajak Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berbicara yang membuat Beliau tidak berbicara kepadamu". Maka kami melihat bahwa wahyu sedang turun kepada Beliau. Abu Said berkata,: "Beliau mengusap keringatnya yang banyak lalu berkata,: "Mana orang yang bertanya tadi?". Lalu nampak Beliau memuji Allah seraya bersabda: "Kebaikan tidak akan mendatangkan keburukan. Sesungguhnya apa yang ditumbuhkan pada musim semi dapat membinasakan atau dapat mendekatkan kepada kematian kecuali seperti (ternak) pemakan dedaunan hijau yang apabila sudah kenyang dia akan memandang matahari lalu mencret kemudian kencing lalu dia kembali merumput (makan lagi). Dan sungguh harta itu seperti dedaunan hijau yang manis. Maka beruntunglah seorang muslim yang dengan hartanya dia memberi orang-orang miskin, anak yatim dan ibnu sabil (musafir yang kehabisan bekal) ". Atau seperti yang didabdakan oleh Nabi Shallallahu'alaihiwasallam: "Dan sesungguhnya barangsiapa yang mengambil harta dunia tanpa hak ia seperti orang yang memakan namun tidak pernah kenyang dan harta itu akan menjadi saksi yang menuntutnya pada hari qiyamat".

bukhari:1372

Dan telah menceritakan kepada kami ['Abdan] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhriy] dari ['Urwah bin Az Zubair] dan [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa [Hakim bin Hizam radliallahu 'anhu] berkata,: "Aku pernah meminta sesuatu kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu Beliau memberiku. Kemudian aku meminta lagi, maka Beliau pun memberiku kembali. Kemudian aku meminta lagi, maka Beliu pun masih memberiku lag seraya Beliau bersabda: "Wahai Hakim, sesungguhnya harta itu hijau lagi manis, maka barangsiapa yang mencarinya untuk kedermawanan dirinya maka harta itu akan memberkahinya. Namun barangsiapa yang mencarinya untuk keserakahan maka harta itu tidak akan memberkahinya, seperti orang yang makan namun tidak kenyang. Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah". Hakim berkata; "Lalu aku berkata, (kepada Beliau); "Wahai Rasulullah, demi Dzat yang telah mengutusmu dengan benar, aku tidak akan mengurangi hak seorangpun (yang meminta) setelah engkau hingga aku meninggalkan dunia ini". Suatu kali Abu Bakar pernah memanggil Hakim untuk diberikan sesuatu agar dia datang dan menerima pemberiannya. Kemudian 'Umar radliallahu 'anhu juga pernah memanggil Hakim untuk memberikan sesuatu namun Hakim tidak memenuhinya. Maka 'Umar radliallahu 'anhu berkata,: "Aku bersaksi kepada kalian, wahai kaum Muslimin, tentang Hakim. Sungguh aku pernah menawarkan kepadanya haknya dari harta fa'iy (harta musuh tanpa peperangan) ini agar dia datang dan mengambilnya. Sungguh Hakim tidak pernah mengurangi hak seorangpun setelah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam hingga dia wafat".

bukhari:1379

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yunus] dari [Az Zuhriy] dari [Salim] bahwa ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; Aku mendengar ['Umar] berkata,: "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah memberiku suatu pemberian lalu aku berkata kepada Beliau: "Berikanlah kepada orang yang lebih faqir dariku". Maka Beliau bersabda: "Ambillah. Jika telah datang kepadamu dari harta ini sedangkan kamu bukan orang yang akan menghambur-hamburkannya dan tidak pula meminta-mintanya, maka ambillah. Selain dari itu maka janganlah kamu menuruti nafsumu".

bukhari:1380

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah] telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadzdza'] dari [Ibnu Asywa'] dari [Asy-Sya'biy] telah menceritakan kepada saya [Penulis Al Mughirah bin Syu'bah] berkata; Mu'awiyah menulis surat kepada [Al Mughirah bin Syu'bah] (yang isinya); "Tuliskanlah untuk aku sesuatu yang kamu dengar dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam ". Maka dia menulis untuknya: "Aku mendengar Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: " Allah membenci untuk kalian tiga hal: "Orang yang menyampaikan setiap hal yang didengarnya, menyia-nyiakan harta dan banyak bertanya".

bukhari:1383

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada saya [Ibnu Wahab] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] berkata, telah menceritakan kepada saya ['Urwah bin Az Zubair] bahwa ['Aisyah Radliallahu 'anha] berkata: Ketika Abu Bakar Sh-Shiddiq diangkat menjadi khalifah ia berkata: "Kaumku telah mengetahui bahwa pekerjaanku mencari nafkah tidak akan melemahkan urusanku terhadap keluargaku, semenrtara aku juga disibukkan dengan urusan kaum muslimin. Maka keluarga Abu Bakar akan makan dari harta yang aku usahakan ini sedangkan dia juga bersungguh bekerja untuk urusan Kaum Muslimin.

bukhari:1928

Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dza'bi] telah menceritakan kepada kami [Sa'id Al Maqbariy] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh pasti akan datang suatu jaman pada manusia yang ketika itu seseorang tidak peduli lagi tentang apa yang didapatnya apakah dari barang halal ataukah haram".

bukhari:1941

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu Al Musayyab] bahwa dia mendengar [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Demi Dzat yang jiwaku dalam genggamanNya, sungguh tiada lama lagi akan segera turun Ibnu Maryam (Isa Alaihissalam) yang akan menjadi hakim yang adil, menghancurkan salib, membunuh babi, membebaskan jizyah dan harta benda melimpa ruah sehingga tidak ada seorangpun yang mau menerimanya".

bukhari:2070

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ufair] berkata, telah menceritakan kepada saya [Al Laits] berkata, telah menceritakan kepada saya ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata; dan ['Urwah] menduga bahwa [Marwan bin Al Hakam] dan [Al Miswar bin Makhramah] keduanya mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri ketika datang kepada Beliau suku Hawazin yang telah ditundukkan lalu mereka meminta kepada Beliau agar mengembalikan harta dan para tawanan mereka. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata, kepada mereka: "Ucapan yang paling aku sukai adalah yang paling benar. Maka pilihlah salah satu dari dua hal apakah tawanan atau harta dan sungguh aku akan memberi kesempatan terhadap mereka". Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menanti mereka sekitar sepuluh malam ketika akhirnya mereka kembali dari Tho'if. Setelah jelas bagi mereka bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak akan mengembalikan kepada mereka kecuali salah satu dari dua pilihan, mereka berkata; "Kami memilih tawanan". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di hadapan Kaum Muslimin kemudian memuji Allah yang memang Dia paling berhak untuk dipuji lalu bersabda: "Kemudian dari pada itu, sesungguhnya saudara-saudara kalian ini telah datang kepada kita dengan bertobat dan sungguh aku berpikir akan mengembalikan para tawanan. Maka siapa diantara kalian yang suka berbuat baik (dengan membebaskan tawanan) dalam masalah ini maka lakukanlah dan siapa diantara kalian yang ingin tetap menjadikannya sebagai haknya hingga kami berikan kepadanya harta fa'i yang Allah karuniakan kepada kita, lakukanlah". Maka orang-orang berkata: "Kami serahkan mereka untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak tahu siapa diantara kalian yang berhak memberi izin dan siapa yang bukan, maka itu kembalilah hingga kalian bawa para pimpinan yang mengurusi urusan kalian". Akhirnya mereka pulang dan berbicara dengan para pimpinan mereka lalu kembali menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mereka mengabarkan bahwa mereka telah menyetujui dan memberi izin".

bukhari:2142

Telah menceritakan kepada kami ['Utsman] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Asy-Sya'biy] dari [Warrad, maula Al Mughirah bin Syu'bah] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesunhgguhnya Allah mengharamkan atas kalian durhaka kepada ibu, mengubur anak wanita hidup-hidup dan serta membenci kalian dari qiila wa qaola (memberitakan setiaapa yang didengar), banyak bertanya dan menyia-nyiakan harta".

bukhari:2231

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Az Zuhriy] berkata, telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab] dia mendengar [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak akan terjadi qiyamat hingga Isa bin Maryam turun sebagai hakim yang adil yang dia menghancurkan salib, membunuh babi, membebaskan jizyah dan harta melimpa ruah sampai tidak ada seorang pun yang mau menerimanya".

bukhari:2296

Telah menceritakan kepada kami [Abu An-Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang membebaskan hak kepemlikian budak yang dimilki secara berserikat atau dengan redaksi 'Membebaskan bagiannya dalam budak yang dimilki secara berserikat, sedang dia memiliki harta sebanyak jumlah harga total budaknya secara adil, maka budak itu menjadi bebas". Nafi' berkata: "Bila dia tidak memiliki harta, maka berarti ia telah membebaskan hak kepemilikan budaknya". Ayyub berkata: "Aku tidak tahu apakah ini kalimat yang diucapkan oleh Nafi' atau termasuk bagian dari hadits yang disabdakan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:2340

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Miqdam] telah menceritakan kepada kami [Al Fudhail bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa dia berfatwa tentang budak (laki-laki maupun wanita) yang dimiliki secara berserikat, lantas salah seorang dari mereka membebaskan hak kepemilikannya. Kata Ibn Umar, maka dia berkewajiban membebaskan budak itu secara total jika dia memiliki uang yang dapat membebaskannya, Jika yang membebaskan tersebut mempunyai harta, maka hartanya ditaksir secara adil lantas dibayarkan kepada sekutu yang memiliki hak kepemilkan budaknya, lantas sang budak dibebaskan". Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma memberitahukan yang demikian berdasarkan yang didapatnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan [Al Laits], [Ibnu Abi Dza'bi], [Ibnu Ishaq], [Juwairiyah], [Yahya bin Sa'id] dan [Isma'il boin Umayyah] meriwayatkan dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara ringkas.

bukhari:2341

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Maryam] berkata, telah menceritakan kepadaku [AL Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab]; ['Urwah] menceritakan bahwa [Marwan] dan [Al Miswar bin Makhramah] keduanya mengabarkan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri ketika datang utusan HawAzin yang mereka meminta kepada Beliau agar beliau bersedia mengembalikan harta dan para tawanan (wanita dan anak-anak) mereka. Maka Beliau bersabda: "Sesungguhnya bersama aku ada orang-orang yang kalian lihat dan ucapan yang paling aku sukai adalah yang paling jujur, silakan kalian pilih apakah harta atau tawanan. Sungguh aku akan menunggu mereka". Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menunggu mereka sekitar sepuluh malam saat kembali dari Tho'if. Setelah jelas bagi mereka bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak akan mengembalikan kepada mereka kecuali salah satu dari dua pilihan, mereka berkata: "Baik kami memilih para tawanan". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di hadapan manusia lalu memuji Allah yang memang Dia yang paling berhak dipuji kemudian bersabda: "Amma ba'du, sungguh saudara-saudara kalian telah datang kepada kita dengan bertobat dan aku memilih untuk membebaskan tawanan kepada mereka. Maka siapa yang suka berbuat baik (dengan mengikhlaskannya) silakan dan siapa yang suka mengambil haknya, kami akan berikan kepadanya haknya dari sejak awal Allah memberikan harta fa'i kepada kami, maka silakan dia lakukan". Maka orang-orang berkata: "Kami ikhlaskan semuanya untuk Anda". Beliau berkata: "Kami tidak tahu siapa dari kalian yang berwenang memberi izin dan siapa yang tidak. Untuk itu kembalilah kalian hingga orang-orang yang berwenang atas urusan kalian menyerahkannya kepada kami". Maka orang-orang itu kembali lalu para pimpinan mereka mengadakan pembicaraan dengan mereka kemudian mereka kembali menghadap Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan bahwa mereka telah setuju dan mengizinkan". Dan inilah riwayat yang sampai kepada kami tentang para tawanan suku HawAzin. Dan Anas berkata; 'Abbas berkata, kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Kalau begitu aku tebus diriku dan aku tebus pula 'Aqil".

bukhari:2354

Telah menceritakan kepada kami [Abu An-Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin HAzim] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang membebaskan seorang budak yang dimilki secara berserikat, sedangkan dia memiliki harta yang dapat membayar harganya, maka budak tersebut harganya ditaksir secara adil, lalu dibebaskan dari hartanya itu. Kalaulah tidak, berarti ia telah membebaskan hak kepemilikannya".

bukhari:2367

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] bahwa [Marwan bin Al Hakam] dan [Al Miswar bin Makhramah] keduanya mengabarkan kepadanya, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam didatangi oleh utusan suku Hawazin yang telah memeluk Islam lalu mereka meminta kepada Beliau agar mengembalikan harta dan para tawanan mereka. Maka Beliau berkata kepada mereka: "Bersamaku sekarang ada orang-orang sebagaimana kalian lihat dan ucapan yang paling aku sukai adalah yang paling benar. Maka pilihlah salah satu dari dua hal, apakah tawanan atau harta dan sungguh aku akan memberi kesempatan terhadap mereka". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menanti mereka sekitar sepuluh malam ketika mereka kembali dari Tha'if. Setelah jelas bagi mereka bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak akan mengembalikan kepada mereka kecuali salah satu dari dua pilihan, mereka berkata; "Kami memilih tawanan". Beliau berdiri di hadapan Kaum Muslimin kemudian memuji Allah yang memang Dia paling berhak untuk dipuji lalu bersabda: "Kemudian dari pada itu, saudara-saudara kalian ini datang kepada kita dengan bertobat dan sungguh aku berpikir akan mengembalikan para tawanan. Maka siapa diantara kalian yang suka berbuat baik (dengan membebaskan tawanan) dalam masalah ini maka lakukanlah, dan siapa diantara kalian yang ingin tetap menjadikannya sebagai haknya maka kami akan berikan kepadanya harta fa'i yang sejak awal Allah mengaruniakannya kepada kita, lakukanlah". Maka orang-orang berkata: "Kami memilih berbuat baik (menyerahkan mereka wahai Rasulullah". Lalu Beliau berkata, kepada mereka: "Kami tidak tahu siapa diantara kalian yang berhak memberi izin dan siapa yang bukan, maka itu kembalilah hingga kalian bawa para pimpinan yang mengurusi urusan kalian". Akhirnya mereka pulang dan berbicara dengan para pimpinan mereka lalu kembali menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mereka mengabarkan bahwa mereka telah menyetujui dan memberi izin". Inilah kisah yang sampai kepada kami tentang para tawanan suku Hawazin". Kalimat terakhir (inilah kisah…) adalah ucapan Az Zuhriy.

bukhari:2417

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] telah bercerita kepada kami [Sufyan] dari [Abu Musa] berkata aku mendengar [Al Hasan] berkata; "Demi Allah, Al Hasan bin 'Ali menghadap Mu'awiyah dengan membawa pasukan yang jumlahnya hampir sebanyak gunung lalu 'Amru bin Al 'Ash berkata; "Sungguh aku melihat pasukan yang tidak akan berpaling melainkan akan memerangi lawannya". Maka Mu'awiyah berkata kepadanya, demi Allah dia adalah orang terbaik dari dua orang yang ada, maksudnya 'Amru: "Seandainya mereka berperang satu sama lain yang ini menghadapi mereka dan mereka menghadapi yang ini lalu siapa orang yang akan mengurus mereka dan siapa yang akan menanggung istri-istri mereka dan siapa pula yang akan mengurus sawah ladang mereka". Maka Mu'awiyah mengutus dua orang laki-laki dari Quraisy dari suku Bani 'Abdi Syams 'Abdur Rahman bin Samrah dan 'Abdullah bin 'Amir bin Kuraiz seraya berkata; "Pergilah kalian berdua menemui orang ini dan tawarkan kepadanya dan katakan dan mintalah kepadanya. Maka dua orang itu menemuinya dan masuk lalu berbicara dan berkata serta meminta. Maka Al Hasan bin 'Ali berkata kepada keduanya; "Kami ini Banu 'Abdul Muthallib dimana kami telah mendapatkan harta benda dan sesungguhnya ummat ini sudah saling berperang dengan menunmpahkan darah-darah merka". Kedua utusan berkata; "Sesungguhnya dia menawarkan kepada anda begini begini dan mencari penyelesaian serta meminta kepada anda". Dia berkata; "Siapa yang bisa membantuku dalam perkara ini?" Kedua utusan berkata; "Kami yang dapat membantu anda untuk menyampaikan kepadanya". Maka Al Hasan tidak meminta kepada keduanya melainkan keduanya berkata; "Kamilah yang akan membantu anda dan dia mau berdamai". Maka Al Hasan berkata; "Sungguh aku telah mendengar Abu Bakrah berkata; "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di atas mimbar sedangkan Al Hasan bin 'Ali ada di samping beliau sementara beliau sesekali memandang ke hadapan orang banyak dan sesekali memandang kepadanya lalu bersabda: "Sesungguhnya anakku ini adalah sayyid (pemimpin) dan semoga Allah akan mendamaikan dua kelompok besar kaum Muslimin lewat tangannya". Berkata Abu 'Abdullah Al Bukhariy; berkata kepadaku ['Ali bin 'Abdullah]; "Sesungguhnya riwayat ini kami tetapkan berdasarkan apa yang didengar Al Hasan dari Abu Bakrah dengan lafazh hadits ini".

bukhari:2505

Telah bercerita kepadaku ['Abdullah bin Muhammad] telah bercerita kepada kami ['Abdur Rozzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] berkata telah bercerita kepadaku [Az Zuhriy] berkata telah bercerita kapadaku ['Urwah bin Az Zubair] dari [Al Miswar bin Makhramah] dan [Marwan] dimana setiap perawi saling membenarkan perkataan perawi lainnya, keduanya berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar pada waktu perjanjian Hudaibiyah hingga ketika mereka berada di tengah perjalanan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Khalid bin Al Walid sedang berada di wilayah al-Ghomim mengawasi pasukan berkuda Quraisy yang ada di bagian depan pasukan, karena itu ambillah jalan sebelan kanan (jalan yang menuju pasukan Khalid) ". Demi Allah, Khalid tidak menyadari dengan keberadaan mereka (Quraisy) hingga ketika mereka berada di markas pasukan, Khalid bergegas berlari menakut-nakuti Quraisy. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjalan hingga ketika sampai di bukit yang menjadikan mereka berjalan menurun, unta Beliau berhenti dan menderum. Maka orang-orang berkata: "Bangun, bangun ayo jalan". Namun unta itu tetap menderum. Lalu mereka berkata: "Unta al-Qushwa' mogok, unta al-Qushwa' mogok". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "al-Qushwa' tidaklah mogok karena bukan tabi'atnya tapi dia ditahan oleh Yang Menahan pasukan gajah". Lalu Beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, mereka tidaklah meminta kepadaku satu langkah perbuatan yang membuat mereka mengangungkan kehormatan-kehormatan Allah melainkan aku pasti akan memenuhinya". Lalu Beliau menghentaknya maka unta itu bangkit. Perawi berkata: Maka Beliau meninggalkan mereka (berjalan lebih dahulu) hingga singgah di ujung Hudaibiyah di tepi sumur yang airnya sedikit dimana orang-orang sedang mengerumuninya. Tidak lama orang-orang mengerumuninya maka airnya habis lalu mereka melaporkan rasa haus kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Beliau mencabut anak panah dari sarungnya lalu memerintahkan mereka agar menancapkannya disana. Maka demi Allah, setelah itu sumur itu selalu saja mengalirkan airnya yang segar untuk mereka sampai mereka meminum darinya. Ketika mereka sedang dalam keadaan keadaan tersebut tiba-tiba datang Budail bin Warqo' Al Khuza'iy beserta serambongan orang dari kaumnya yaitu suku Khuza'ah. Dahulu mereka adalah orang-orang kepercayaan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari penduduk Tihamah. Ia berkata: "Sesungguhnya aku biarkan Ka'ab bin Lu'ay dan 'Amir bin Lu'ay singgah mengambil air di tanah Hudaibiyah. Bersama mereka ada beberapa ekor unta yang baru melahirkan yang masih menyusukan anaknya dan menjadi induk yang ditemani anak-anaknya. Mereka akan memerangi dan menghalangi Tuan dari Baitulloh. Maka Beliau bersabda: "Sesungguhnya kami datang bukan untuk memerangi seorangpun, akan tetapi kedatangan kami untuk melaksanakan 'ibadah 'umrah. Dan sesungguhnya orang-orang Quraisy telah dilemahkan kekuatannya dan menderita kerugian akibat perang. Jika mereka mau aku akan memberikan tempo kepada mereka untuk bebas berlalu tanpa terhalang apapun antara aku dan manusia. Seandainya aku menang, kalau mau mereka boleh masuk (Islam), agama yang telah dipeluk orang banyak. Kalau tidak mau, mereka bisa beristirahat dari kelelahan berperang. Namun jika mereka enggan (dari tawaran ini), maka demi Dzat Yang jiwaku berada di tangan-Nya, aku sungguh akan memerangi mereka atas nama agama ini hingga siapa yang akan menang lebih dahulu dan sungguh Allah akan merelisasikan urusan-Nya". Maka Budail berkata: "Aku akan sampaikan kepada mereka apa yang Anda katakan tadi". Perawi berkata; Maka iapun pergi menjumpai kaum Quraisy lalu berkata: "Sesungguhnya kami datang kepadamu setelah menemui laki-laki ini dimana kami mendengar apa yang telah dikatakannya. Jika kalian mau untuk kami paparkan perkataannya itu maka akan kami lakukan". Orang-orang yang bodoh dari mereka mengatakan: "Kami tidak butuh kabar apapun tentangnya dari kamu". Dan orang yang bijak dari mereka berkata: "Sampaikan apa yang kamu dengar darinya". Dia (Budail) berkata: "Aku mendengar dia berkata begini begini, lalu dia menyampaikan kepada mereka apa yag dikatakan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka 'Urwah bin Mas'ud berdiri seraya berkata: "Wahai kaum, bukankah kalian ini para orangtua?" Mereka menjawab: "Ya benar". Dia berkata lagi: "Atau bukankah aku ini adalah seorang anak (dari kalian)? ' Mereka menjawab: "Ya benar". Lalu dia bertanya lagi: "Apakah kalian mencurigai aku?" Mereka menjawab: "Tidak". Dia berkata lagi: "Bukankah kalian mengetahui bahwa aku pernah meminta bantuan kepada orang-orang Ukazh lalu ketika enggan, aku datang menemui kalian dengan membawa keluargaku, anak-anakku dan orang-orang yang taat kepadaku?" Mereka menjawab: "Ya benar". Dia berkata: "Sungguh orang ini telah menawarkan kepada kalian satu penawaran yang bijak maka terimalah dan biarkanlah aku untuk menemuinya". Mereka berkata: "Temuilah dia". Maka dia menemui Beliau lalu dia berbicara dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata seperti yang Beliau katakan kepada Budail. Lalu saat itu 'Urwah berkata: "Wahai Muhammad, apa pendapatmu jika kamu menghabisi urusan kaummu, apakah kamu pernah mendengar ada orang dari kalangan bangsa 'Arab yang pernah melakukannya sebelummu? Kalau ada yang lain, demi Allah, sesungguhnya aku melihat beberapa tokoh, dan juga beberapa kelompok orang dibelakang yang akan menghindar darimu dan meninggalkanmu". Maka Abu Bakar berkata kepadanya: "Tutup mulutmu!. Apakah kami akan menghindar dan meninggalkannya?" Ia bertanya: "Siapa orang ini?" Para sahabat menjawab: "Dia Abu Bakar". Abu Bakar berkata: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya tidak ada jasa yang pernah kamu lakukan terhadapku dan belum aku balas tentu aku akan menjawabmu". Perawi berkata; 'Lalu 'Urwah kembali berbicara dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan setiap kali berbicara dia memegang jenggot Beliau sementara Al Mughirah bin Syu'bah berdiri dekat kepala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan dia memegang pedang serta mengenakan baju besi. Dan setiap kali 'Urwah memegang jenggot Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan tangannya, Al Mughirah memukul tangannya dengan bagian bawah sarung pedang seraya berkata: "Enyahkan tanganmu dari jenggot Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam". Maka; 'Urwah mengangkat kepalanya sera berkata: 'Siapakah orang ini?" Para sahabat menjawab: "Dia adalah Al Mughirah bin Syu'bah". 'Urwah lantas berkata: "Hai pengkhianat, bukankah aku telah menjadi susah payah akibat pengkhianatanmu?" Dahulu Al Mughirah dimasa jahiliyah pernah menemani suatu kaum lalu dia membunuh dan mengambil harta mereka. Kemudian dia datang dan masuk Islam. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata saat itu: "Adapun keIslaman maka aku terima. Sedangkan mengenai harta, aku tidak ada sangkut pautnya sedikitpun". Kemudian 'Urwah melayangkan pandangan kedua matanya kepada para shahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Perawi berkata: "Demi Allah, tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila membuang dahak lalu dahak Beliau tepat jatuh di telapak tangan salah seorang dari sahabat melainkan orang itu menggosokkannya pada wajah dan kulitnya. Dan bila Beliau menyuruh mereka, merekapun segera begegas melaksanakan perintah Beliau. Dan apabila Beliau hendak berwudhu', selalu mereka hampir berkelahi karena berebut untuk menyiapkan air untuk wudhu' Beliau. Bila Beliau berbicara, mereka merendahkan suara mereka di hadapan Beliau dan mereka tidaklah menajamkan pandangan kepada Beliau sebagai pengagungan mereka terhadap Beliau. Maka 'Urwah pun kembali kepada sahabat-sahabatnya lalu berkata: "Wahai kaum, demi Allah, sungguh aku pernah menjadi utusan yang diutus mengahap raja-raja, juga Qaisar (raja Romawi) dan Kisra (raja Parsia) juga kepada raja an-Najasiy. Demi Allah, tidak pernah aku melihat seorang rajapun yang begitu diagungkan seperti para sahabat Muhamad shallallahu 'alaihi wasallam mengagungkan Muhammad. Sungguh tidaklah dia berdahak lalu mengenai telapak seorang dari mereka kecuali dia akan membasuhkan dahak itu ke wajah dan kulitnya dan jika dia memerintahkan mereka maka mereka segera berebut melaksnakannya dan apabila dia berwudhu' hampir-hampir mereka berkelahi karena memperebutkan sisa air wudhu'nya itu dan jika dia berbicara maka mereka merendahkan suara mereka (mendengarkan dengan seksama) dan tidaklah mereka mengarahkan pandangan kepadanya karena sangat menghormatinya. Sungguh dia telah menawarkan kepada kalian satu tawaran yang membawa kepada kebaikan, maka terimalah". Lalu seorang dari Bani Kinanah berkata: "Biarkan aku yang akan menemuinya". Mereka berkata: "Temuilah". Ketika orang itu telah mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabat Beliau, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Ini si fulan. Dia berasal dari kaum yang mengagungkan unta, karena itu kirimkan unta kepadanya". Maka dikirimlah unta kepadanya. Dan orang-orang kemudian menyambutnya seraya mengucapkan talbiyah. Ketika orang itu melihat hal ini maka dia berkata: "Maha suci Allah. Tidak sepatutnya orang-orang ini dihalangi untuk mendatangi Baitulloh". Setelah dia kembali kepada teman-temannya dia berkata: "Aku melihat unta-unta telah dikalungi dan diberi tanda, maka aku berpendapat tidak sepatutnya mereka dihalangi dari Baitulloh". Tiba-tiba berdiri seorang laki-laki dari mereka yang biasa dipanggil dengan Mikraz bin Hafsh seraya berkata: "Biarkan aku untuk menemuinya". Lalu mereka berkata: "Temuilah". Ketika orang itu telah mendatangi mereka, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Inilah Mikraz, dia adalah seorang yang durjana". Maka Mikraz mulai berbicara dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika dia sedang berbicara dengan Beliau, tiba-tiba Suhail bin 'Amru datang. [Ma'mar] berkata; Maka telah bercerita kapadaku [Ayyub] dari ['Ikrimah] bahwa dia mengabarkan: Ketika Suhail bin 'Amru datang, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sungguh urusan kalian telah menjadi mudah". [Ma'mar] berkata; [Az Zuhriy] berkata dham periwayatan hadits ini: "Maka Suhail bin 'Amru datang seraya berkata: "Bawa kemari (kertas) dan buatlah surat perjanjian antara kami dan kalian". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memanggil seorang penulis lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Tulislah) bismillahir rahmaanir rahim". Maka Suhail berkata: "Tentang sebutan ar-Rahman, demi Allah, aku tidak mengenalnya. Tetapi tulislah Bismika Allahumma (Dengan namu-Mu ya Allah) sebagaimana sebelumnya kamu biasa menuliskannya". Maka kaum Muslimun berkata: "Demi Allah, janganlah ditulis melainkan bismillahir rahmaanir rahim". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Tulislah; "Bismika Allahumma". Kemudian Beliau berkata: "Ini adalah perjanjian yang ditetapkan oleh Muhammad Rasulullah". Seketika itu juga Suhail berkata: "Demi Allah, seandainya kami mengetahui bahwa kamu utusan Allah, tentu kami tidak akan mengahalangi kamu dari Baitulloh dan tidaklah kami memerangimu. Akan tetapi tulislah: "Muhammad bin 'Abdullah". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Demi Allah, sungguh aku ini adalah memang benar Utusan Allah sekalipun kalian mendustakan aku. Tulislah: Muhammad bin 'Abdullah". Az Zuhriy berkata: "Hal ini berkenaan dengan sabda Beliau: "Tidaklah mereka meminta kepadaku satu permintaan dimana didalamnya mereka mengagungkan kehormatan-kehormatan Allah melainkan pasti aku akan berikan kepada mereka". Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Dengan syarat kalian memberi kebebasan kami mendatangi Baitulloh untuk melaksanakan thawaf disana". Suhail berkata: "Demi Allah, jangan sampai bangsa 'Arab bercerita bahwa kami direbut secara paksa. Namun kesempatan itu kami akan berikan untuk tahun depan. Dan syarat berikutnya, bahwa tidak seorangpun yang datang kepadamu dari pihak kami sekalipun dia sudah mengikuti agamamu, melainkan kamu harus mengembalikannya kepada kami". Lalu Kaum Muslimun (prates) berkata: "Subhaanalloh, bagaimana mungkin dia dikembalikan kepada orang-orang musyrik padahal dia datang sebagai seorang muslim?" Ketika mereka sedang dalam keadaan bersitegang itu, tiba-tiba datang Abu Jandal bin Suhail bin 'Amru dalam keadaan terikat yang kabur dari dataran rendah kota Makkah hingga bisa bergabung ditengah-tengah Kaum Muslimin. Maka Suhail berkata: "Wahai Muhammad, inilah orang pertama yang kamu harus serahkan kepadaku sesuai kesepatan kamu". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sungguh kita belum lagi menetapkan kesepakatan". Suhail berkata: "Demi Allah, kalau begitu aku tidak akan membuat perjanjian damai apapun kepadamu untuk selamanya". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Berikanlah dia kepadaku sebagai pengecualian". Suhail berkata: "Aku tidak akan pernah memberikannya kepadamu". Beliau kembali berkata: "Jangan begitu, berikanlah kepadaku". Suhail berkata: "Aku tidak akan melakukannya". Mikraz berkata: "Bahkan kami telah memberikannya (kemudahan) kepadamu". Abu Jandal berkata: "Wahai sekalian Muslimin, apakah aku akan dikembalikan kepada orang-orang musyrik padahal aku datang sebagai seorang Muslim? Tidakkah kalian melihat apa yang sudah aku alami?" Memang Abu Jandal telah didiksa dengan siksaan yang sangat kejam karena memilih jalan Allah. Perawi berkata; Maka 'Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu berkata: 'Maka aku menemui Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam lalu aku bertanya: "Bukankah Anda ini benar-benar Nabi Allah?" Beliau menjawab: "Ya benar". Aku katakan: "Bukankah kita berada diatas kebenaran sedangkan musuh-musuh kita di atas kebatilan". Beliau menjawab: "Ya benar". Aku katakan: "Lalu kenapa kita terima penghinaan ini kepada agama kita?" Beliau berkata: "Sungguh aku ini adalah Utusan Allah dan aku tidak mendurhakai-Nya dan Dialah Penolongku". Aku katakan: "Bukankah Anda pernah mengatakan bahwa kita pasti akan mendatangi Baitulloh lalu kita thawaf disana?" Beliau berkata: "Benar. Tapi apakah aku mengatakannya kepadamu bahwa kita akan mendatanginya tahun ini?" 'Umar berkata: Aku jawab: "Memang tidak". Beliau berkata lagi: "Sungguh kamu pasti akan mendatanginya dan thawaf disana". 'Umar berkata: "Maka kemudian aku menemui Abu Bakar lalu aku katakan: "Wahai Abu Bakar, bukankah Beliau itu benar-benar Nabi Allah?" Abu Bakar menjawab: "Ya benar". Aku katakan: "Bukankah kita berada diatas kebenaran sedangkan musuh-musuh kita di atas kebatilan". Dia menjawab: "Ya benar". Aku katakan lagi: "Lalu kenapa kita terima kehinaan ini kepada agama kita?" Abu Bakar berkata: "Wahai pejuang, sungguh Beliau itu adalah Utusan Allah shallallahu 'alaihi wasallam dan Beliau tidak akan durhaka kepada Robb-Nya dan Dialah Penolongnya. Maka itu berpeganglah pada perintah Beliau dan jangan menyelisihinya. Demi Allah, sungguh Beliau berada diatas kebenaran". Aku katakan: "Bukankah Beliau pernah mengatakan bahwa kita pasti akan mendatangi Baitulloh lalu kita thawaf disana?" Abu Bakar menjawab: "Benar. Tapi apakah Beliau mengatakannya bahwa kita akan mendatanginya tahun ini?" Aku jawab: "Tidak". Abu Bakar berkata: "Sungguh kamu pasti akan mendatanginya dan melaksanakan thawaf disana". [Az Zuhriy] berkata; 'Umar berkata: "Karena tindakanku itu maka aku melakukan beberapa amal kebajikan (sebagai penebus atas ucapan yang tidak patut) ". Setelah selesai dari membuat perjanjian, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada para sahabat Beliau: "Bangun dan sembelihlah hewan qurban kalian lalu cukurlah kepala kalian". Perawi berkata: "Demi Allah, tidak ada satupun orang yang beranjak berdiri (untuk melaksanakan perintah Beliau) hingga Beliau memerintahkannya sampai tiga kali. Ketika tidak ada seorangpun dari mereka yang berdiri, untuk melaksanakan perintah Beliau, akhirnya Beliau masuk menemui Ummu Salamah lalu menceritakan kejadian yang Beliau dapatkan di kalangan Kaum Musliminan. Maka Ummu Salamah berkata: "Wahai Nabi Allah, apakah Tuan suka agar mereka melakukannya? Keluarlah lalu janganlah Tuan berbicara sepatah katapun dengan siapapun dari mereka hingga Tuan menyembelih unta qurban Tuan lalu Tuan panggil tukang cukur Tuan untuk mencukur rambut Tuan". Maka Beliau keluar dan tidak berbicara dengan seorangpun dari mereka hingga Beliau menyembelih unta qurban Beliau lalu memanggil tukang cukur Beliau hingga tukang cukur

bukhari:2529

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Yusuf] dari [Warqo'] dari [Ibnu Abi Najih] dari ['Atha'] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata; Dahulu harta warisan menjadi milik anak sedangkan wasiat hak kedua orangtua. Kemudian Allah menghapus ketentuan ini dengan yang lebih disenangi-Nya. Maka Allah subhanahu wata'ala menjadikan bagian warisan anak laki-laki dua kali dari bagian anak perempuan dan untuk kedua orangtua masing-masing mendapat seperenam sedangkan untuk isttri seperdelapan atau seperempat sedangkan suami mendapat setengah atau seperempat.

bukhari:2542

Telah bercerita kepada kami [Muhammad binYusuf] telah bercerita kepada kami [Al Auza'iy] dari [Az Zuhriy] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dan ['Urwah bin Az Zubair] bahwa [Hakim bin Hizam radliallahu 'anhu] berkata; Aku meminta sesuatu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu Beliau memberikannya kepadaku. Kemudian aku meminta lagi dan Beliau pun memberikan lagi lalu Beliau berkata kepadaku: "Wahai Hakim, sesungguhnya harta itu hijau lagi manis, maka barang siapa yang mencarinya untuk kedermawanan dirinya maka harta itu akan memberkahinya. Namun barang siapa yang mencarinya untuk keserakahan maka harta itu tidak akan memberkahinya, seperti orang yang makan namun tidak pernah kenyang. Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah". Hakim berkata; Aku katakan: "Wahai Rasulullah, demi Dzat yang telah mengutusmu dengan benar, aku tidak akan mengurangi hak seorangpun (untuk aku ambil) sepeninggal engkau hingga aku meninggalkan dunia ini". Suatu kali Abu Bakar pernah memanggil Hakim untuk memberikan sesuatu kepadanya namun dia menolak untuk menerima pemberiannya. Kemudian 'Umar radliallahu 'anhu juga pernah memanggil Hakim untuk memberikan sesuatu namun Hakim juga menolak untuk menerimanya. Maka 'Umar radliallahu 'anhu berkata: "Aku bersaksi kepada kalian wahai kaum Muslimin tentang Hakim. Sungguh aku pernah menawarkan kepadanya haknya dari harta fa'iy (harta musuh tanpa peperangan) ini agar dia datang dan mengambilnya. Sungguh Hakim tidak pernah mengurangi hak seorangpun sepeninggal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga dia -semoga Allah merahmatiny-, wafat".

bukhari:2545

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata ['Urwah bin Az Zubair] bercerita bahwa dia pernah bertanya kepada ['Aisyah radliallahu 'anha] tentaang firman Allah QS an-Nisaa' ayat 3 yang artinya: (Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi …). 'Aisyah menjawab: "Yang dimaksud ayat itu adalah seorang anak perempuan yatim yang berada pada asuhan walinya, lalu walinya itu tertarik dengan kecantikan dan hartanya dan berhasrat untuk mengawininya namun memberikan haknya lebih rendah dari yang biasa diberikan kepada istri-istrinya sebelumnya maka mereka dilarang menikahinya kecuali bila mereka dapat berlaku adil kepada mereka, dan mereka diperintahkan untuk menikahi wanita-wanita lain selain mereka". 'Aisyah berkata: "Kemudian orang-orang meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah itu, maka Allah 'azza wajalla menurunkan firman-Nya QS an-Nisaa' ayat 126 yang artinya (dan mereka meminta fatwa kepadamu tentang para wanita. Katakanlah; Allah akan memberikan fatwa kepada kalian tentang mereka..) 'Aisyah berkata: "Maka Allah menjelaskan dalam ayat ini bahwa seorang anak yatim perempuan jika memiliki kecantikan dan harta lalu walinya berhasrat menikahinya namun tidak memberikan haknya dengan melengkapi mahar sebagaimana semestinya. Namun bila anak yatim perempuan itu tidak memiliki harta dan kecantikan mereka meninggalkannya dan mencari wanita selain mereka". Beliau bersabda: "Sebagaimana mereka tidak menyukainya disebabkan sedikit hartanya dan tidak cantik lalu meninggalkannya maka mereka juga tidak boleh menikahinya saat tertarik kecuali bila mereka dapat berlaku adil kepadanya dengan menunaikan maharnya secara wajar serta memberikan hak-haknya".

bukhari:2557

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Sinan] telah bercerita kepada kami [Fulaih] telah bercerita kepada kami [Hilal] dari ['Atha' bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudriy radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di atas mimbar lalu bersabda: "Sungguh yang aku khawatirkan atas kalian sepeninggalku adalah bila dibukakan kepada kalian keberkahan bumi". Maka Beliau menyebut bunga-bunga dunia yang dimulai dengan yang pertama lalu dilanjutkan dengan yang lainnya. Lalu ada seorang yang berdiri seraya berkata: "Wahai Rasulullah, apakah kebaikan akan datang membawa keburukan?" Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terdiam atas pertanyaan orang itu. Kami berkata: "Beliau sedang mendapat wahyu". Maka orang-orang terdiam seolah di atas kepala mereka ada burung yang bertengger. Kemudian Beliau mengusap wajahnya yang penuh dengan keringat lalu bertanya: "Mana orang yang bertanya tadi? Apakah kebaikan itu?" Beliau bertanya tiga kali."Sesungguhnya kebaikan itu tidak akan datang kecuali (dengan membawa) kebaikan. Sesungguhnya apa yang ditumbuhkan pada musim semi dapat membinasakan atau dapat mendekatkan kepada kematian kecuali seperti ternak pemakan dedaunan hijau yang apabila sudah kenyang dia akan memandang matahari lalu mencret kemudian kencing lalu dia kembali merumput (makan lagi). Dan sungguh harta itu seperti dedaunan hijau yang manis. Maka beruntunglah seorang muslim yang dia mendapatkan harta dengan haq dan dengan hartanya itu dia nafkahkan di jalan Allah, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan ibnu sabil (musafir yang kehabisan bekal). Dan barangsiapa yang mengambil harta dunia tanpa hak ia seperti orang yang memakan namun tidak pernah kenyang dan harta itu akan menjadi saksi baginya pada hari qiyamat".

bukhari:2630

Telah bercerita kepada kami [Isma'il] berkata telah bercerita kepadaku [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [bapaknya] bahwa ['Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu] memberikan tugas sebagai penjaga (hewan ternak shodaqoh) kepada maulanya yang bernama Hunayya. Dia berkata; "Wahai Hunaya, rendahkanlah hatimu kepada kaum Muslimin, takutlah terhadap do'a orang yang dizhalimi karena do'a orang yang dizhalimi itu mustajab (terkabul), masukkanlah pengembala unta dan pengembala kambing (yang jumlah hewannya tidak lebih dari tiga puluh) dan sungguh aku menghindari diriku dari hewan-hewannya ('Abdur Rohman) bin 'Auf dan hewan-hewannya ('Utsman) bin 'Affan karena jika hewan-hewan mereka berdua binasa keduannya akan beralih kepada hartanya (yang lain) berupa kebun kurma dan pertanian. Adapun pemilik hewan-hewan yang sedikit itu, bila hewan-hewan mereka binasa, dia akan datang kepadaku dengan membawa anak-anaknya dan berkata; "Wahai Amirul Mu'minin, adakah aku harus meninggalkan mereka kepadamu dan tidak mempedulikan mereka?. Maka dalam hal ini, air dan ladang tempat pengembalaan lebih mudah bagiku (melindunginya) dari pada emas dan perak. Demi Allah, sungguh mereka akan menduga bahwa aku telah menzhalimi mereka. Sungguh tanah ini adalah negeri mereka dimana mereka di masa jahiliyah berperang di sana dan mereka masuk Islam pun di sana. Demi Dzat Yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya tidak ada harta (unta, kuda) yang aku gunakan untuk berperang di jalan Allah, tentu aku tidak akan melindungi mereka sejengkalpun di negeri mereka ".

bukhari:2831

Telah bercerita kepada kami [Sa'id bin 'Ufair] berkata telah bercerita kepadaku [Al Laits] berkata telah bercerita kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata; ['Urwah] menganggap bahwa [Marwan bin Al Hakam] dan [Miswar bin Makhramah] keduanya mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam berkata ketika datang kepada beliau utusan suku Hawazin yang telah menyatakan diri memeluk Islam lalu mereka meminta kepada Beliau agar mengembalikan harta-harta mereka dan para tawanan mereka. Maka Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam berkata kepada mereka: "Perkataan yang paling aku sukai adalah yang paling jujur. Untuk itu silakan kalian pilih satu dari dua pilihan, apakah tawanan atau harta. Sungguh aku memberi kesempatan untuk mereka". Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam menunggu kedatangan kabar mereka sekitar sepuluh malam ketika Beliau kembali dari Tha'if. Setelah jelas bagi mereka bahwa Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam tidak akan mengembalikan kepada mereka kecuali satu diantara dua pilihan akhirnya mereka berkata; "Kami memilih tawanan kami". Maka Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam berdiri di hadapan Kaum Muslimin kemudian Beliau memuji Allah yang memang Dialah satu-satunya yang berhak untuk dipuji lalu berkata: "Amma ba'du. Sesungguhnya saudara-saudara kalian datang kepada kita dengan bertobat dan aku berpikir untuk mengembalikan tawanan mereka. Maka siapa yang suka untuk berbuat baik, lakukanlah (mengembalikan tawanan) dan siapa yang suka di antara kalian untuk mengambil haknya hingga kami akan berikan kepadanya bagian dari fa'i yang dari awal Allah telah mengkaruniakannya kepada kita, lakukanlah". Maka orang-orang berkata; "Kami memilih untuk berbuat baik kepada mereka, wahai Rasulullah". Maka Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam berkata kepada mereka: "Sesungguhnya kami belum mengetahui siapa di antara kalian yang berhak memberi izin dan siapa yang tidak. Untuk itu kembalilah kalian sampai jelas bagi kami siapa orang yang memegang urusan kalian". Maka mereka kembali lalu orang-orang yang memegang urusan mereka berbicara kepada mereka kemudian mereka kembali menemui Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam dan mengabarkan bahwa mereka telah bersikap baik dan mengizinkan. Inilah kisah yang sampai kepada kita tentang para tawanan suku Hawazin.

bukhari:2899

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah bercerita kepada kami [Al Awza'iy] dari [Az Zuhriy] dari [Sa'id bin 'Abdullahl-Musayyab] dan ['Urwah bin Az Zubair] bahwa [Hakim bin Hizam radliallahu 'anhu] berkata; 'Aku meminta sesuatu kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu Beliau memberikannya, kemudian aku meminta lagi dan Beliaupun kembali memberikannya lalu Beliau berkata kepadaku: "Wahai Hakim, harta itu hijau lagi manis, maka barangsiapa yang mencarinya untuk kedermawanan dirinya maka harta itu akan memberkahinya. Namun barangsiapa yang mencarinya untuk keserakahan (ambisius, tamak) maka harta itu tidak akan memberkahinya, seperti orang yang makan namun tidak kenyang. Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah". Hakim berkata; "Lalu aku berkata (kepada Beliau); "Wahai Rasulullah, demi Dzat yang telah mengutusmu dengan benar, aku tidak akan mengurangi hak seorangpun (dengan meminta) setelah engkau hingga aku meninggalkan dunia ini". Suatu kali Abu Bakar pernah memanggil Hakim untuk diberikan sesuatu agar dia datang dan menerima pemberiannya. Kemudian 'Umar radliallahu 'anhu juga pernah memanggil Hakim untuk memberikan sesuatu namun Hakim tidak memenuhinya. Maka 'Umar radliallahu 'anhu berkata: "Wahai kaum Muslimin sekalian, sungguh aku pernah menawarkan kepadanya haknya dari harta fa'i ini (harta musuh tanpa peperangan) namun dia enggan untuk mengambilnya dan sungguh Hakim tidak pernah mengurangi hak (meminta) seorangpun setelah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam hingga dia wafat".

bukhari:2910

Telah bercerita kepada kami [Al Humaidiy] telah bercerita kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Al 'Alaa' bin Zabr] berkata aku mendengar [Busr bin 'Ubaidullah] bahwa dia mendengar [Abu Idris] berkata aku mendengar ['Auf bin Malik] berkata; "Aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika terjadi perang Tabuk saat Beliau sedang berada di tenda terbuat dari kulit yang disamak. Beliau bersabda: "Hitunglah enam perkara yang akan timbul menjelang hari qiyamat. Kematianku, dibebaskannya Baitul Maqdis, kematian yang menyerang kalian bagaikan penyakit yang menyerang kambing sehingga mati seketika, melimpahnya harta hingga ada seseorang yang diberi seratus dinar namun masih marah (merasa kurang), timbulnya fitnah sehingga tidak ada satupun rumah orang Arab melainkan akan dimasukinya dan perjanjian antara kalian dan bangsa Bani Al Ashfar (Eropa) lalu mereka mengkhiyanati perjanjian kemudian mereka mengepung kalian dibawah delapan bendera (panji-panji) perang yang pada setiap bendera terdiri dari dua belas ribu personil".

bukhari:2940

Telah bercerita kepada kami [Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub binIbrahim] telah bercerita kepada kami [bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sa'id bin Al Musayyab] mendengar [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam besabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, diprediksikan segera turun kepada kalian 'Isa bin Maryam sebagai hakim yang adil, dia akan menghancurkan salib, membunuh babi, membebaskan jizyah dan harta benda akan banyak tersebar sehingga tidak ada seorangpun yag mau menerima (shadaqah) hingga pada masa itu satu kali sujud lebih baik daripada dunia dan isinya". Kemudian Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; "Bacalah firman Allah jika kamu mau; ("Dan tidak ada satu pun dari Ahli Kitab kecuali pasti akan beriman kepadanya ('Isa 'alahis salam) sebelum kematiannya dan pada hari qiyamat nanti 'Isa akan menjadi saksi bagi mereka"). (QS an-Nisaa ayat 159).

bukhari:3192

Telah bercerita kepada kami [Musa bin Isma'il] telah bercerita kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Hushain] dari ['Amru bin Maimun] berkata; Aku melihat ['Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu] di Madinah beberapa hari sebelum dia ditikam. Ia berdiri di hadapan Hudzaifah bin Al Yaman dan 'Utsman bin Hunaif. 'Umar bertanya; "Bagaimana yang kalian berdua kerjakan?. Apakah kalian berdua khawatir membebani penduduk Sawad (yang mereka terkena pajak) dengan sesuatu yang melebihi kemampuannya?. Keduanya menjawab; "Kami membebaninya dengan kebijakan yang sesuai kemampuannya, tidak ada kelebihan beban yang besar". 'Umar berkata; "Jika Allah Subhaanahu wa Ta'ala menyelamatkan aku, tentu akan kubiarkan janda-janda penduduk 'Iraq tidak membutuhkabn seorang laki-laki setelah aku untuk selama-lamanya". Perawi berkata; "Setelah pembicaraan itu, 'Umar tidak melewati hari-hari kecuali hanya sampai hari ke empat semenjak dia terkena mushibah (tikaman). Perawi ('Amru) berkata; "Aku berdiri dan tidak ada seorangpun antara aku dan dia kecuali 'Abdullah bin 'Abbas pada Shubuh hari saat 'Umar terkena mushibah. Shubuh itu, 'Umar hendak memimpin shalat dengan melewati barisan shaf lalu berkata; "Luruskanlah shaf". Ketika dia sudah tidak melihat lagi pada jama'ah ada celah-celah dalam barisan shaf tersebut, maka 'Umar maju lalu bertakbir. Sepertinya dia membaca surat Yusuf atau an-Nahl atau seperti surat itu pada raka'at pertama hingga memungkinkan semua orang bergabung dalam shalat. Ketika aku tidak mendengar sesuatu darinya kecuali ucapan takbir tiba-tiba terdengar dia berteriak; "Ada orang yang membunuhku, atau katanya; "seekor anjing telah menerkamku", rupanya ada seseorang yang menikamnya dengan sebilah pisau bermata dua. Penikam itu tidaklah melewati orang-orang di sebelah kanan atau kirinya melainkan dia menikamnya pula hingga dia telah menikam sebanyak tiga belas orang yang mengakibatkan tujuh orang diantaranya meninggal dunia. Ketika seseorang dari kaum muslimin melihat kejadian itu, dia melemparkan baju mantelnya dan tepat mengenai si pembunuh itu. Dan ketika dia menyadari bahwa dia musti tertangkap (tak lagi bisa menghindar), dia bunuh diri. 'Umar memegang tangan 'Abdur Rahman bin 'Auf lalu menariknya ke depan. Siapa saja orang yang berada dekat dengan 'Umar pasti dapat melihat apa yang aku lihat. Adapun orang-orang yang berada di sudut-sudut masjid, mereka tidak mengetahui peristiwa yang terjadi, selain hanya tidak mendengar suara 'Umar. Mereka berkata; "Subhaanalah, Subhaanalah (maha suci Allah) ". Maka 'Abdur Rahman melanjutkan shalat jama'ah secara ringan. Setelah shalat selesai, 'Umar bertanya; "Wahai Ibnu 'Abbas, lihatlah siapa yang telah membunuhku". Ibnu 'Abbas berkeliling sesaat lalu kembali dan berkata; "Budaknya Al Mughirah". 'Umar bertanya; "O, si budak yang pandai membuat pisau itu?. Ibnu 'Abbas menjawab; "Ya benar". 'Umar berkata; "Semoga Allah membunuhnya, sungguh aku telah memerintahkan dia berbuat ma'ruf (kebaikan). Segala puji bagi Allah yang tidak menjadikan kematianku di tangan orang yang mengaku beragama Islam. Sungguh dahulu kamu dan bapakmu suka bila orang kafir non arab banyak berkeliaran di Madinah. 'Abbas adalah orang yang paling banyak memiliki budak. Ibnu 'Abbas berkata; "Jika anda menghendaki, aku akan kerjakan apapun. Maksudku, jika kamu menghendaki kami akan membunuhnya". 'Umar berkata; "Kamu berbohong, (sebab mana boleh kalian membunuhnya) padahal mereka telah telanjur bicara dengan bahasa kalian, shalat menghadap qiblat kalian dan naik haji seperti haji kalian". Kemudian 'Umar dibawa ke rumahnya dan kami ikut menyertainya. Saat itu orang-orang seakan-akan tidak pernah terkena mushibah seperti hari itu sebelumnya. Diantara mereka ada yang berkata; "Dia tidak apa-apa". Dan ada juga yang berkata; "Aku sangat mengkhawatirkan nasibnya". Kemudian 'Umar disuguhkan anggur lalu dia memakannya namun makanan itu keluar lewat perutnya. Kemudian diberi susu lalu diapun meminumnya lagi namun susu itu keluar melalui lukanya. Akhirnya orang-orang menyadari bahwa 'Umar segera akan meninggal dunia. Maka kami pun masuk menjenguknya lalu diikuti oleh orang-orang yang datang dan memujinya. Tiba-tiba datang seorang pemuda seraya berkata; "Berbahagialah anda, wahai Amirul Mu'minin dengan kabar gembira dari Allah untuk anda karena telah hidup dengan mendampingi (menjadi shahabat) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan yang terdahulu menerima Islam berupa ilmu yang anda ketahui. Lalu anda diberi kepercayaan menjadi pemimpin dan anda telah menjalankannya dengan adil lalu anda mati syahid". 'Umar berkata; "Aku sudah merasa senang jika masa kekhilafahanku berakhir netral, aku tidak terkena dosa dan juga tidak mendapat pahala." Ketika pemuda itu berlalu, tampak pakaiannya menyentuh tanah, maka 'Umar berkata; "Bawa kembali pemuda itu kepadaku". 'Umar berkata kepadanya; "Wahai anak saudaraku, angkatlah pakaianmu karena yang demikian itu lebih mengawetkan pakaianmu dan lebih membuatmu taqwa kepada Rabbmu. Wahai 'Abdullah bin 'Umar, lihatlah berapa jumlah hutang yang menjadi kewajibanku". Maka mereka menghitungnya dan mendapatan hasilnya bahwa hutangnya sebesar delapan puluh enam ribu atau sekitar itu. 'Umar berkata; "Jika harta keluarga 'Umar mencukupi bayarlah hutang itu dengan harta mereka. Namun apabila tidak mencukupi maka mintalah kepada Bani 'Adiy bin Ka'ab. Dan apabila harta mereka masih tidak mencukupi, maka mintalah kepada masyarakat Quraisy dan jangan mengesampingkan mereka dengan meminta kepada selain mereka lalu lunasilah hutangku dengan harta-harta itu. Temuilah 'Aisyah, Ummul Mu'minin radliallahu 'anha, dan sampaikan salam dari 'Umar dan jangan kalian katakan dari Amirul Muminin karena hari ini bagi kaum mu'minin aku bukan lagi sebagai pemimpin dan katakan bahwa 'Umar bin Al Khaththab meminta izin untuk dikuburkan di samping kedua shahabatnya". Maka 'Abdullah bin 'Umar memberi salam, meminta izin lalu masuk menemui 'Aisyah radliallahu 'anha. Ternyata 'Abdullah bin 'Umar mendapatkan 'Aisyah radliallahu 'anha sedang menangis. Lalu dia berkata; "'Umar bin Al Khathtab menyampaikan salam buat anda dan meminta ijin agar boleh dikuburkan disamping kedua sahabatnya (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakr radliallahu 'anhu) ". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Sebenarnya aku juga menginginkan hal itu untuk diriku namun hari ini aku tidak akan lebih mementingkan diriku". Ketika 'Abdullah bin 'Umar kembali, dikatakan kepada 'Umar; "Ini dia, 'Abdullah bin 'Umar sudah datang". Maka 'Umar berkata; "Angkatlah aku". Maka seorang laki-laki datang menopangnya. 'Umar bertanya: "Berita apa yang kamu bawa?". Ibnu 'Umar menjawab; "Berita yang anda sukai, wahai Amirul Mu'minin. 'Aisyah telah mengizinkan anda". 'Umar berkata; "Alhamdu lillah. Tidak ada sesuatu yang paling penting bagiku selain hal itu. Jika aku telah meninggal, bawalah jasadku kepadanya dan sampaikan salamku lalu katakan bahwa 'Umar bin Al Khaththab meminta izin. Jka dia mengizinkan maka masukkanlah aku (kuburkan) namun bila dia menolak maka kembalikanlah jasadku ke kuburan Kaum Muslimin. Kemudian Hafshah, Ummul Mu'minin datang dan beberapa wanita ikut bersamanya. Tatkala kami melihatnya, kami segera berdiri. Hafshah kemudian mendekat kepada 'Umar lalu dia menangis sejenak. Kemudian beberapa orang laki-laki meminta izin masuk, maka Hafshah masuk ke kamar karena ada orang yang mau masuk. Maka kami dapat mendengar tangisan Hafshah dari balik kamar. Orang-orang itu berkata; "Berilah wasiat, wahai Amirul Mu'minin. Tentukanlah pengganti anda". 'Umar berkata; "Aku tidak menemukan orang yang paling berhak atas urusan ini daripada mereka atau segolongam mereka yang ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat beliau ridla kepada mereka. Maka dia menyebut nama 'Ali, 'Utsman, Az Zubair, Thalhah, Sa'ad dan 'Abdur Rahman. Selanjutnya dia berkata; "'Abdullah bin 'Umar akan menjadi saksi atas kalian. Namun dia tidak punya peran dalam urusan ini, dan tugas itu hanya sebagai bentuk penghibur baginya. Jika kepemimpinan jatuh ketangan Sa'ad, maka dialah pemimpin urusan ini. Namun apabila bukan dia, maka mintalah bantuan dengannya. Dan siapa saja diantara kalian yang diserahi urusan ini sebagai pemimpin maka aku tidak akan memecatnya karena alasan lemah atau berkhiyanat". Selanjutnya 'Umar berkata; "Aku berwasiat kepada khalifah sesudahku agar memahami hak-hak kaum Muhajirin dan menjaga kehormatan mereka. Aku juga berwasiat kepadanya agar selalu berbuat baik kepada Kaum Anshar yang telah menempati negeri (Madinah) ini dan telah beriman sebelum kedatangan mereka (kaum Muhajirin) agar menerima orang baik, dan memaafkan orang yang keliru dari kalangan mereka. Dan aku juga berwasiat kepadanya agar berbuat baik kepada seluruh penduduk kota ini karena mereka adalah para pembela Islam dan telah menyumbangkan harta (untuk Islam) dan telah bersikap keras terhadap musuh. Dan janganlah mengambil dari mereka kecuali harta lebih mereka dengan kerelaan mereka. Aku juga berwasiat agar berbuat baik kepada orang-orang Arab Badui karena mereka adalah nenek moyang bangsa Arab dan perintis Islam, dan agar diambil dari mereka bukan harta pilihan (utama) mereka (sebagai zakat) lalu dikembalikan (disalurkan) untuk orang-orang fakir dari kalangan mereka. Dan aku juga berwasiat kepadanya agar menunaikan perjanjian kepada ahlu Dzimmah (Warga non muslim yang wajib terkena pajak), yaitu orang-orang yang dibawah perlindungan Allah dan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam (asalkan membayar pajak) dan mereka (ahlu dzimmah) yang berniyat memerangi harus diperangi, mereka juga tidak boleh dibebani selain sebatas kemampuan mereka". Ketika 'Umar sudah menghembuskan nafas, kami keluar membawanya lalu kami berangkat dengan berjalan. 'Abdullah bin 'Umar mengucapkan salam (kepada 'Aisyah radliallahu 'anha) lalu berkata; "'Umar bin Al Khaththab meminta izin". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Masukkanlah". Maka jasad 'Umar dimasukkan ke dalam liang lahad dan diletakkan berdampingan dengan kedua shahabatnya. Setelah selesai menguburkan jenazah 'Umar, orang-orang (yang telah ditunjuk untuk mencari pengganti khalifah) berkumpul. 'Abdur Rahman bin 'Auf berkata; "Jadikanlah urusan kalian ini kepada tiga orang diantara kalian. Maka Az Zubair berkata; "Aku serahkan urusanku kepada 'Ali. Sementara Thalhah berkata; "Aku serahkan urusanku kepada 'Utsman. Sedangkan Sa'ad berkata; "Aku serahkan urusanku kepada 'Abdur Rahman bin 'Auf. Kemudian 'Abdur Rahman bin 'Auf berkata; "Siapa diantara kalian berdua yang mau melepaskan urusan ini maka kami akan serahkan kepada yang satunya lagi, Allah dan Islam akan mengawasinya Sungguh seseorang dapat melihat siapa yang terbaik diantara mereka menurut pandangannya sendiri. Dua pembesar ('Utsman dan 'Ali) terdiam. Lalu 'Abdur Rahman berkata; "Apakah kalian menyerahkan urusan ini kepadaku. Allah tentu mengawasiku dan aku tidak akan semena-mena dalam memilih siapa yang terbaik diantara kalian". Keduanya berkata; "Baiklah". Maka 'Abdur Rahman memegang tangan salah seorang dari keduanya seraya berkata; "Engkau adalah kerabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan dari kalangan pendahulu dalam Islam (senior) sebagaimana yang kamu ketahui dan Allah akan mengawasimu. Seandainya aku serahkan urusan ini kepadamu tentu kamu akan berbuat adil dan seandainya aku serahkan urusan ini kepada 'Utsman tentu kamu akan mendengar dan menta'atinya". Kemudian dia berbicara menyendiri dengan 'Utsman dan berkata sebagaimana yang dikatakannya kepada 'Ali. Ketika dia mengambil perjanjian bai'at, 'Abdur Rahman berkata; "Angkatlah tanganmu wahai 'Utsman". Maka Abdur Rahman membai'at 'Utsman lalu 'Ali ikut membai'atnya kemudian para penduduk masuk untuk membai'at 'Utsman".

bukhari:3424

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata, telah bercerita kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa Fathimah 'alaihas salam pernah mengutus utusan kepada [Abu Bakr] dengan niyat memintanya bagian harta warisan yang ditinggalkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari harta fa'i yang Allah karuniakan kepada beliau. Fathimah meminta Abu bakar shadaqah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berupa pekarangan yang berada Madinah dan Fadak dan sisa dari pembagian seperlima harta fa'i perang Khaibar. Maka Abu Bakr berkata kepadanya; "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah bersabda: "Kami tidak mewariskan. Dan apa yang kami tinggalkan semuanya sebagai shadaqah". Sesungguhnya keluarga Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam makan dari harta ini, yakni harta Allah yang tidak ada bagi mereka tambahan lain dari yang dimakannya. Dan aku, sungguh demi Allah, tidak akan merubah sesuatu dari shadaqah-shadaqah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang pernah ada pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan aku pasti akan memberlakukan tentang shadaqah ini sebagaimana pernah diberlakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam". Kemudian 'Ali bersaksi atas yang disampaikan Abu Bakr dan berkata; "Sungguh kami telah mengetahui keutamaan anda wahai Abu Bakr". Lalu 'Ali menyebut ikatan kekeluargaan mereka terhadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam serta hak-hak mereka. Maka Abu Bakr kembali berbicara dan berkata; "Demi Dzat Yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh keluarga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lebih aku cintai untuk aku jalin hubungan kekeluargaannya dari pada keluargaku sendiri".

bukhari:3435

Telah bercerita kepada kami [Qutaibah] telah bercerita kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Humaid] dari [Anas radliallahu 'anhu] bahwa dia berkata; "Abdur Rahman tiba kepada kami lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mempersaudarakan dia dengan Sa'ad bin ar-Rabi'. Sa'ad adalah orang yang banyak hartanya. Sa'ad berkata; "Orang-orang Anshar sudah mengetahui semua bahwa aku adalah orang Anshar yang paling banyak hartanya. Maka kubagi hartaku untukku dan kamu menjadi dua bagian, dan aku memiliki dua orang istri. Maka lihatlah mana diantara keduanya yang menarik hatimu nanti aku akan ceraikan, dan apabila telah halal silakan kamu menikahinya". 'Abdur Rahman berkata; "Baik, semoga Allah memberkahimu pada keluargamu." Sejak hari itu dia tidak kembali melainkan dengan membawa sesuatu yag paling baik dari minyak samin dan keju. Dan dia tidak tinggal (di rumah) kecuali sebentar lalu datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan mengenakan baju dan wewangian. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadanya: "Bagaimana keadaanmu?". 'Abdur Rahman menjawab; "Aku sudah menikah dengan seorang wanita Anshar". Beliau bertanya lagi: "Berapa jumlah mahar yang kamu berikan padanya?". 'Abdur Rahman menjawab; "Perhiasan seberat biji emas atau sebiji emas". Lalu beliau bersabda: "Adakanlah walimah (resepsi) sekalipun hanya dengan seekor kambing".

bukhari:3497

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Malik bin Aus bin Al Hadatsan] bahwa [Umar bin Al Khattab] radliallahu 'anhu pernah memanggilnya, setelah itu penjaga pintunya, Yarfa, datang melapor, "Apakah anda mengizinkan [Utsman], [Abdurrahman], [Zubair] dan [Sa'd] untuk masuk?" Umar menjawab, "Ya." Kemudian penjaga pintu menyuruh mereka masuk, tidak lama kemudian penjaga pintu datang lagi dan berkata, 'Apakah anda mengizinkan [Abbas] dan [Ali] untuk masuk?" Umar menjawab, "Ya." Ketika keduanya telah masuk, Abbas berkata, "Wahai Amirul Mukminin, putuskanlah antara kami dengan orang ini." Ketika itu mereka tengah berselisih masalah harta yang Allah karuniakan kepada Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam, yakni berupa harta milik Bani Nadlir hingga keduanya saling mencela. Sebagian kelompok berkata, "Wahai Amirul mukminin, buatlah keputusan untuk keduanya, dan legakanlah salah seorang di antara keduanya." 'Umar pun berkata, "Tenanglah kalian! Dan aku minta kepada kalian, demi Allah yang dengan izin-Nya langit dan bumi tegak, apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak mewariskan. Dan apa-apa yang kami tinggalkan menjadi sedekah." Yang beliau maksudkan (dengan kata kami) adalah diri beliau sendiri. Mereka menjawab, "Ya, beliau telah bersabda demikian." Maka 'Umar kembali menghadap dan berbicara kepada 'Ali dan 'Abbas, "Aku minta kepada kalian berdua, demi Allah, apakah kalian berdua mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda seperti itu?" Keduanya menjawab, "Ya, beliau telah bersabda seperti itu." Umar kemudian melanjutkan, "Untuk itu aku akan menyampaikan kepada kalian tentang masalah ini. Sesungguhnya Allah telah mengkhususkan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam dalam masalah fa'i ini sebagai sesuatu yang tidak Dia berikan kepada siapapun selain beliau." Lalu Umar membaca firman Allah: '(Dan apa saja yang dikaruniakan Allah berupa fa'i (rampasan perang) kepada Rasul-Nya dari (harta benda) mereka… -hingga firmanNya- dan Allah Maha berkuasa atas segala sesuatu) ' (Qs. Al Hasyr: 6), ayat ini merupakan pengkhususan untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Demi Allah, tidaklah beliau mengumpulkannya dengan tidak memperhatikan kalian dan juga tidak untuk lebih mementingkan diri kalian. Sungguh, beliau telah memberikannya kepada kalian dan menyebarkannya di tengah-tengah kalian (kaum Muslimin) hingga sekarang masih ada yang tersisa dari harta tersebut. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberi nafkah belanja kepada keluarga beliau sebagai nafkah tahunan mereka dari harta fa'i ini, lalu sisanya beliau ambil dan dijadikannya sebagai harta Allah, beliau sudah menerapkan semua ini samasa hidup beliau. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat, lalu Abu Bakr berkata, 'Akulah wali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' Maka Abu Bakr pun mewenangi harta itu, kemudian ia mengelolanya seperti apa yang dilaksanakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, saat itu kalian juga ada." Kemudian Umar menghadap ke arah arah Ali dan Abbas, dia berkata, "Kalian berdua juga ingat bahwa dalam mengelola harta itu sebagaimana yang kalian berdua katakan, sungguh Allah juga Maha tahu, bahwa dia adalah orang yang jujur, bijak, lurus dan pengikut kebenaran. Kemudian Allah mewafatkan Abu Bakr, lalu aku berkata, 'Aku adalah pengganti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakr, ' dan aku berwenang untuk mengelola harta tersebut hingga dua tahun dari kepemimpinanku, aku mengelolanya sebagaimana yang dikelola Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakr. Dan Allah juga mengetahui bila aku adalah sosok yang jujur, bijak, lurus dan pengikut kebenaran, lalu kenapa kalian datang kepadaku dan berbicara kepadaku padahal ucapan kalian satu dan maksud urusan kalian juga satu. Engkau, wahai 'Abbas, kau datang kepadaku lalu aku katakan kepada kalian berdua, 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak mewariskan. Apa-apa yang kami tinggalkan menjadi sedekah." Setelah jelas bagiku bahwa aku harus memberikannya kepada kalian berdua, maka aku akan katakan, Jika memang kalian menghendakinya aku akan berikan kepada kalian berdua, namun kalian berdua harus ingat akan janji Allah dan ketentuan-Nya, yaitu kalian harus mengelola sebagaimana yang pernah dikelola Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakr lakukan dan juga apa yang telah aku lakukan sejak aku memegang kekuasaan ini, jika tidak, maka kalian jangan mengatakan sesuatu kepadaku, jika kalian berdua mengatakan, "Berikanlah kepada kami, " maka dengan ketentuan seperti itu, aku akan berikan kepada kalian berdua. Apakah kalian berdua hendak merubah ketentuan selain dari itu? Demi Allah, yang dengan izin-Nya langit dan bumi bias tegak, aku tidak akan memutuskan dengan keputusan selain itu sampai tiba hari Kiamat, seandainya kalian berdua tidak sanggup atasnya maka serahkanlah kepadaku karena sungguh aku akan mencukupkan kalian berdua dengannya (harta itu)." Perawi berkata, "Lalu aku sampaikan hadits ini kepada ['Urwah bin Az Zubair], dia menjawab, "Malik bin Aus benar, aku juga pernah mendengar ['Aisyah] radliallahu 'anha, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, berkata, "Para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus Utsman menemui Abu Bakr untuk meminta seperdelapan dari harta yang telah Allah karuniakan kepada Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku menolak mereka, aku katakan kepada mereka, "Apakah kalian tidak takut kepada Allah? Apakah kalian tidak mengetahui bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Kami tidak mewarisi, dan yang kami tinggalkan adalah sedekah -yang beliau maksud dengan (kami) adalah diri beliau sendiri-, sesungguhnya keluarga Muhammad makan dari harta ini." Maka para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berhenti pada apa yang telah disampaikan oleh Aisyah kepada mereka." Urwah berkata, "Maka harta sedekah ini ada di tangan Ali, sementara Ali mencegah Abbas dari harta tersebut, dan dapat mengalahkannya, kemudian beralih ditangan Hasan bin Ali, kemudian berpindah ketangan Husain bin Ali, kemudian berpindah ke tangan Ali bin Husain, kemudian Al Hasan bin Al Hasan, keduanya saling bergantian, kemudian berpindah ke tangan Zaid bin Hasan, dan sesungguhnya itu merupakan sedekah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:3729

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] bahwa Fatimah 'alaihis salam dan 'Abbas menemui [Abu Bakr], keduanya menuntut bagian harta warisan mereka, yaitu berupa tanah di Fadak dan saham dari perang Khaibar, maka Abu Bakar berkata, "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak diwarisi, harta yang kami tinggalkan menjadi sedekah, keluarga Muhammad hanya makan dari harta ini." Maka demi Allah, kerabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lebih aku cintai untuk aku jalin hubungan dengannya daripada kerabatku sendiri."

bukhari:3730

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Sa'id] bahwasanya ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim pasukan menuju Nejed, lalu mereka menangkap seseorang dari Bani Hanifah, Tsumamah bin Utsal pemimpin penduduk Yamamah, kemudian mereka mengikatnya pada salah satu tiang masjid, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuinya dan bersabda kepadanya: "Apa yang kamu miliki hai Tsumamah?" ia menjawab, "Wahai Muhammad, aku memiliki apa yang lebih baik, jika engkau membunuhnya maka engkau telah membunuh yang memiliki darah, dan jika engkau memberi maka engkau memberi orang yang bersyukur, namun jika engkau menginginkan harta maka mintalah niscaya engkau akan diberi apa saja yang engkau inginkan." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkannya, hingga keesokan harinya beliau bertanya, "Apa yang engkau miliki wahai Tsumamah?" ia menjawab, "Seperti yang aku katakan, jika engkau memberi maka engkau memberi orang yang bersyukur, jika engkau membunuh maka engkau membunuh yang memiliki darah, jika engkau menginginkan harta maka mintalah niscaya engkau akan diberi apa yang engkau mau." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkannya, hingga keesokan harinya beliau bertanya lagi: "Apa yang engkau miliki wahai Tsumamah?" ia menjawab, "Seperti yang aku katakan, jika engkau memberi maka engkau memberi orang yang bersyukur, jika engkau membunuh maka engkau membunuh yang memiliki darah, jika engkau menginginkan harta maka mintalah niscaya engkau akan diberi apa yang engkau mau, " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda kepada sahabatnya; "Bawalah Tsumamah" lalu mereka pun membawanya ke sebatang pohon kurma di samping masjid, ia pun mandi dan masuk masjid kembali, kemudian berkata; "Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang patut disembah melainkan hanya Allah dan bahwasanya Muhammad itu utusan Allah, demi Allah, dahulu tidak ada wajah di atas bumi ini yang lebih aku benci selain wajahmu, namun sekarang wajahmu menjadi wajah yang paling aku cintai dari pada yang lain, dan demi Allah, dahulu tidak ada agama yang lebih aku benci selain dari agamamu, namun saat ini agamamu menjadi agama yang paling aku cintai di antara yang lain, demi Allah dahulu tidak ada wilayah yang paling aku benci selain tempatmu, namun sekarang ia menjadi wilayah yang paling aku cintai di antara yang lain, sesungguhnya utusanmu telah menangkapku dan aku hendak melaksanakan umrah, bagaimana pendapatmu?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberinya kabar gembira dan memerintahkannya untuk melakukan umrah, ketika ia sampai di Makkah seseorang berkata kepadanya; "Apakah engkau telah murtad?" Ia menjawab; "Tidak, tetapi aku telah masuk Islam bersama Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, dan demi Allah tidaklah kalian akan mendapatkan gandum dari Yamamah kecuali mendapatkan izin dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:4024

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin 'Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] dari [Shalih bin Kaisan] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwasanya ia bertanya kepada ['Aisyah] mengenai firman Allah Azza wa Jalla: 'Jika kalian takut tidak berbuat adil kepada anak yatim.. (An Nisa: 3) Aisyah berkata; 'wahai anak saudariku, yang dimaksud adalah seorang gadis yatim yang berada di peliharaan walinya, ia membantu dalam mengurus hartanya, lalu walinya takjub dengan harta dan kecantikannya hingga ia ingin menikahinya namun tidak bisa berbuat adil dalam maharnya sehingga Ia memberinya seperti yang diberikan oleh orang selainnya. Maka mereka dilarang untuk menikahi gadis-gadis itu kecuali jika berbuat adil dan memberi sebaik-baik mahar kepada mereka, sehingga mereka bisa memperoleh setinggi-tinggi mahar seukuran kondisi yang berlaku. Akhirnya mereka diperintahkan untuk menikahi wanita yang baik selain anak-anak perempuan yatim itu. Urwah berkata; lalu 'Aisyah berkata; sesungguhnya orang-orang meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah turun ayat tersebut, lalu Allah Azza wa Jalla menurunkan: dan mereka meminta fatwa kepadamu tentang wanita-wanita, katakanlah bahwa Allah memberi fatwa kepada kalian sampai firman Allah: dan kalian ingin menikahi mereka. 'Aisyah berkata; maksudnya, ketika terjadi ketidak senangan seseorang diantara kalian kepada anak yatim yang ia pelihara karena harta dan kecantikannya sedikit, maka mereka dilarang untuk menikahinya karena dorongan niyat untuk menguasai harta gadis-gadis yatim itu. Kecuali jika bisa menegakkan keadilan meskipun ada ketidak senangan kepada mereka.

bukhari:4208

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] dari [Warqa] dari [Ibnu Abu Najih] dari ['Atha] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] dia berkata; "Bahwasanya dahulu harta untuk anak dan wasiat untuk orang tua. Lalu Allah menghapus hal itu sesuai apa yang Ia kehendaki dan mengganti dengan bagian laki-laki seperti bagian dua perempuan, bagian untuk kedua orang tua masing-masing mendapatkan seperenam dan sepertiga, menjadikan untuk isteri seperdelapan dan seperempat, dan untuk suami setengah dan seperempat."

bukhari:4212

Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Bukair] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Urwah] bahwa ia pernah bertanya kepada Aisyah radliallahu 'anha mengenai firman-Nya, "WA IN KHIFTUM ANLAA TUQSITHUU FIL YATAAMAA.." [Aisyah] menjelaskan, "Wahai anak saudaraku, maksudnya adalah anak perempuan yatim yang tinggal di rumah walinya, lalu sang wali pun berhasrat pada kecantikan dan juga hartanya. Namun sang wali itu hendak mengurangi maharnya. Karena itu, mereka pun dilarang untuk menikahi anak-anak perempuan yatim itu kecuali dengan menyempurnakan maharnya. Akhirnya mereka pun diperintahkan untuk menikahi wanita-wanita selain mereka." Aisyah juga menjelaskan, "Setelah itu, orang-orang pun pada meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Allah menurunkan ayat, 'WA YASTAFTUUNAKA FIN NISAA`..' hingga firman-Nya, 'WA TARGHABUUNA AN TANKIHUUHUNNA.' Maka Allah pun menurunkan ayat kepada mereka, bahwa jika ada anak perempuan yatim yang memiliki kecantikan wajah dan harta, apabila mereka ingin menikahinya, mereka diminta untuk menyempurnakan mahar. Apabila anak puteri yatim itu tidak mereka senangi lantaran tak memiliki harta dan kecantikan maka mereka pun meninggalkannya dan mencari wanita lain. Karena itu, sebagaimana mereka meninggalkannya ketika mereka tak menyukainya, maka mereka pun tidak diizinkan untuk menikahinya saat mereka berkeinginan kecuali dengan berbuat adil pada mereka dan memberikan haknya yang harus dipenuhi yakni Mahar."

bukhari:4702

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dan telah berkata [Al Laits] Telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] Telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin Zubair] bahwa ia pernah bertanya kepada Aisyah radliallahu 'anha, ia berkata padanya, "Wahai Ummul Mukminin apakah maksud firman-Nya, 'WA IN KHIFTUM ALLAA TUQSITHUU FIL YATAAMAA..' hingga firman-Nya, 'MAA MALAKAT AIMAANUKUM.'" [Aisyah] berkata, "Wahai anak saudaraku, hal ini terkait dengan anak perempuan Yatim yang berada dalam asuhan walinya, lalu sang wali pun tertarik pada kecantikan dan juga hartanya, namun ia ingin mengurangi maharnya. Lalu mereka dilarang untuk menikahi mereka kecuali dengan berlaku adil dan menyempurnakan maharnya, sehingga mereka pun diperintahkan untuk menikahi wanita-wanita lain." Aisyah berkata lagi, "Setelah itu, orang-orang meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Allah menurunkan ayat, 'WA YASTAFTUUNAKA FIN NISAA`..' hingga firman-Nya, 'WA TARGHABUUNA AN TANKIHUUHUNNA.' Maka di dalam ayat ini Allah menurunkan bahwa, seorang perempuan yatim itu memiliki harta, dan kecantikan, mereka pun ingin menikahinya, menginginkan nasabnya dan juga maharnya. Namun bila mereka tidak menyukai wanita itu lantaran tak mempunyai hal itu, mereka pun meninggalkan dan menikahi wanita lain." Aisyah melanjutkan, "Sebagaimana mereka meninggalkan mereka ketika mereka tak menyukainya, maka mereka tidak boleh menikahinya saat mereka ingin, kecuali dengan berbuat adil pada mereka dan memberikan haknya yang cukup sebagai mahar."

bukhari:4744

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Ufair] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Al Laits] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Uqail] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Malik bin Aus bin Al Hadatsan] dan bahwasanya [Muhammad bin Jubair bin Muth'im] menyebutkan suatu hadits padaku. Maka aku pun pergi menemui Malik bin Aus dan bertanya padanya. Maka [Malik] berkata; Aku pergi hingga bertemu dengan [Umar]. Lalu pelayannya pun menemuinya dan berkata pada Umar, "Apakah Anda mengizinkan [Utsman], [Abdurrahman], [Az Zubair] dan [Sa'dari] untuk masuk?" Ia menjawab, "Ya." Lalu sang pelayan mengizinkan mereka masuk dan mereka pun mengucapkan salam kemudian duduk. Sang pelayan kembali menutup dan berkata pada Umar, "Apakah Anda juga mengizinkan pada [Ali] dan [Abbas]" Umar menjawab, "Ya." Pelayan itu pun mengizinkan keduanya masuk. Dan ketika kedua masuk, keduanya pun mengucapkan salam dan duduk. Kemudian Abbas berkata, "Wahai Amirul Mukminin, putuskanlah perkara antara aku dan orang ini." lalu Utsman berserta kelompoknya berkata, "Wahai Amirul Mukminin, berilah keputusan antara mereka berdua dan istirahatkanlah yang satu dari yang lainnya." Maka Umar berkata, "Aku menyumpah kalian dengan nama Allah yang dengan-Nya berdirilah langit dan bumi, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sesungguhnya kami tidaklah mewariskan. Dan apa yang kami tinggalkan adalah harta sedekah.' Yang dimaksud oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah dirinya sendiri. Ar Rahth (sekelompok orang itu) pun berkata, "Sesungguhnya beliau telah mengatakan hal itu." Kemudian Umar menghadap ke arah Ali dan dan Abbas dan berkata, "Aku menyumpahkah kalian dengan nama Allah, apakah kalian berdua tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengatakan hal itu?" keduanya menjawab, "Ya, beliau telah mengatakan hal itu." Selanjutnya Umar berkata, "Aku menceritakan kepada kalian mengenai perkara ini. Sesungguhnya Allah telah mengkhususkan untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di dalam harta ini dengan sesuatu yang belum pernah Dia berikan kepada orang lain selainnya. Allah berfirman: 'MAA AFAA`ALLAHU 'ALAA RASUULIHI MINHUM FAMAA AUJAFTUM 'ALAIHI MIN KHAIL.' (QS. Alhasyr. 6).Hingga firman-Nya: 'QADIIR.' Maka harta ini adalah murni untuk diri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan demi Allah, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dahulu tidak pernah memberikannya kepada selain kalian (ahlu bait) dan tidak pula beliau lebih mementingkan dirinya sendiri daripadsa kalian. Sesungguhnya beliau telah memberikannya dan menyerahkannya pada kalian, hingga darinya tersisalah harta ini. Dulu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi nafkah tahunan kepada keluarganya dari harta ini, kemudian sisanya beliau ambil dan menjadikannya sebagai harta Allah. Begitulah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengisi menjalani kehidupannya. Aku menyumpah kalian dengan nama Allah, apakah kalian mengetahui hal itu?" Mereka menjawab, "Ya." Umar kemudian berkata kepada Ali dan Abbas, "Aku menyumpah kalian dengan nama Allah, apakah kalian juga tahu akan hal itu?" keduanya menjawab: "Ya." Umar melanjutkan, "Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat dan berkatalah Abu Bakar, 'Aku adalah wali Rasulullah.' Maka Abu Bakar pun menanganinya. Ia mengelolanya sebagaimana yang diperbuat oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan ada pun kalian berdua -Umar menghadap ke arah Ali dan Abbas- menyangka bahwa Abu Bakar adalah begini dan begitu. Demi Allah, sesungguhnya dala hal itu Abu Bakar adalah telah bertindak benar, berbuat baik dan juga rasyid berada di atas kebenaran. Kemudian setelah Abu Bakar Wafat, aku pun berkata, 'Aku adalah wali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu bakar.' Sehingga aku pun menanganinya selama dua tahun. Aku mengelolanya sebagaimana yang telah diperbuat oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar. Kemudian kalian berdua bersepakat mendatangiku. Kamu (Ibn Abbas) mendatangiku untuk meminta bagianmu dari anak saudaramu (maksudnya Rasulullah), dan yang ini (Ali) juga mendatangiku untuk meminta bagian isterinya dari jalur bapaknya (maksudnya Rasulullah). Maka aku katakan, 'Jika kalian mau, maka aku akan menyerahkannya pada kalian berdua dengan satu catatan, bahwa di atas kalian berdua terdapat janji Allah. Kalian berdua benar-benar sadar akan apa yang telah diperbuat oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di dalamnya, dan juga apa yang telah diperbuat oleh Abu Bakar serta apa yang aku perbuat sejak aku menanganinya. Kalau tidak, maka janganlah kalian berdua berkata lagi padaku tentang harta itu, 'Berikanlah harta itu pada kami.' Sehingga aku akan menyerahkan harta itu pada kalian berdua. Aku menyumpah kalian berdua dengan nama Allah, apakakah aku menyerahkannya pada keduanya?" sekelompok orang itu pun menjawab, "Ya." Kemudian Umar berpaling ke arah Ali dan Abbas seraya bertanya, "Aku menyumpah kalian dengan nama Allah, apakah aku menyerahkannya pada kalian berdua?" keduanya menjawab, "Ya." Umar berkata lagi, " Apakah kalian berdua memintaku keputusan selain yang telah kuutarakan tadi? Demi Dzat yang dengan seijin-Nya langit dan bumi tegak, saya tidak akan memutuskan peninggalan Rasulullah tersebut dengan keputusan lain hingga kiamat tiba, seandainya kamu berdua tidak mampu mengelolanya, tolong kalian berdua serahkan, dan saya yang akan menggantikan kalian berdua."

bukhari:4939

Telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Hafsh] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Manshur] dari [Al Musayyib] dari [Warrad] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah mengharamkan atas kalian durhaka kepada kedua orang tua, tidak suka memberi namun suka meminta-minta dan mengubur anak perempuan hidup-hidup. Dan membenci atas kalian tiga perkara, yaitu; suka desas-desus, banyak bertanya dan menyia-nyiakan harta."

bukhari:5518

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam besabda: "Anak Adam akan semakin tumbuh dewasa dan semakin besar pula bersamanya dua perkara, yaitu; cinta harta dan panjang umur." Diriwayatkan pula oleh [Syu'bah] dan [Qatadah].

bukhari:5942

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al khudri] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya sesuatu yang paling aku takutkan menimpa kalian adalah sesuatu yang Allah keluarkan untuk kalian dari berkahnya bumi." Beliau ditanya; 'Apa maksud dari berkahnya bumi? ' Beliau menjawab: 'Yaitu perhiasan dunia.' Maka seseorang bertanya kepada beliau; 'Wahai Rasulullah, apakah mungkin kebaikan akan mendatangkan keburukan? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diam beberapa saat, hingga kami mengira (wahyu) diturunkan kepada beliau, kemudian beliau mengusap keningnya lalu bersabda: 'Di manakah orang yang bertanya tadi? ' Laki-laki itu berkata; 'Saya.' Abu Sa'id berkata; 'Kami sempat memujinya ketika dia tiba-tiba muncul.' Beliau bersabda: 'Sesungguhnya kebaikan itu tidak mendatangkan kecuali kebaikan, sesungguhnya harta dunia ini adalah hijau dan manis, dan setiap sesuatu yang ditumbuhkan musim semi akan mematikan atau membinasakan, kecuali pemakan hijau-hijauan, dia makan sampai lambungnya telah melebar, kemudian menghadap matahari lalu berak, kencing dan kembali dan makan. Dan sesungguhnya harta itu terasa manis, maka barang siapa mendapatkan kekayaan dengan cara yang benar dan meletakkan dengan cara yang benar pula, maka alangkah beruntungnya dia dan barang siapa mendapatkan kekayaan dengan cara yang tidak benar, maka perumpamaannya ibarat orang yang makan dan tidak pernah merasa kenyang.'

bukhari:5947

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dia berkata; saya mendengar [Az Zuhri] berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Urwah] dan [Sa'id bin Musayyab] dari [Hakim bin Hizam] dia berkata; saya meminta sesuatu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau memberiku, lalu aku meminta lagi dan beliau pun memberiku, lalu aku memintanya lagi dan beliau pun memberiku, kemudian beliau bersabda: "Harta ini." -Sufyan mengatakan- beliau bersabda kepadaku: 'Wahai Hakim, sesungguhnya harta benda ini kelihatan hijau dan manis, barangsiapa mengambilnya dengan cara yang baik, maka ia akan diberkahi, dan barangsiapa mengambilnya dengan berlebihan, maka ia tidak akan diberkahi, yaitu seperti orang yang makan dan tak pernah kenyang, tangan di atas itu lebih baik daripada tangan di bawah.'

bukhari:5960

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami tidak hanya satu orang, diantaranya adalah [Mughirah] dan fulan dan satu orang lagi, dari [Asy Sya'bi] dari [Warrad] sekretaris Mughirah bin Syu'bah, bahwa Mu'awiyah berkirim surat kepada Mughirah "Tulislah untukku hadits yang pernah kamu dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! Warrad berkata; Lantas [Mughirah] menjawab suratnya; "Sesungguhnya aku pernah mendengar beliau salalu mengucapkan do'a sehabis shalat yaitu; LAA-ILAAHA ILLALLAAH, WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WAHUWA 'ALAA KULLI SYAI'IN QADIIR, (Tiada sesembahan yang hak selain Allah, tiada sekutu bagi-Nya, Milik-Nya lah segala kerajaan dan bagi-Nya segala puji dan Dia maha berkuasa atas segala sesuatu)." Beliau mengucapkannya hingga tiga kali. Dan beliau juga melarang desas desus (ghosip), banyak bertanya dan menghambur-hamburkan harta, beliau juga melarang mendurhakai ibu, menghalangi orang lain memperoleh kemanfaatan dan mengubur hidup-hidup anak perempuan serta." Dan dari [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Malik bin Umair], dia berkata; saya mendengar [Warrad] menceritakan hadits ini dari [Al Mughirah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:5992

Telah menceritakan kepada kami [Ismail] mengatakan, telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Abu Az Zanad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika salah seorang diantara kalian melihat orang yang dilebihkan harta dan fisiknya, maka hendaknya dia melihat orang yang ada dibawahnya."

bukhari:6009

Telah menceritakan kepada kami [Hibban bin Musa] telah memberitakan kepada kami [Abdullah], telah memberitakan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] menuturkan; telah memberitakan kepadaku [Abdullah bin Muhairiz Al Jumahi] bahsawanya [Abu Said Al Khudzri] memberitakan kepada dia, bahwa ketika ia duduk-duduk bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ada seorang laki-laki anshar dan berujar; 'Wahai Rasulullah, kami memperoleh tawanan wanita namun kami juga menyukai harta, bagaimana tanggapan anda mengenai 'azl? ' Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "apa kalian mengerjakan itu dengan anggapan tidak akan mendatangkan anak? Hendaklah tidak usah kalian lakukan, sebab tidaklah sebuah jiwa yang telah Allah tetapkan untuk muncul selain musti akan terjadi."

bukhari:6113

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] bahwasanya Fathimah dan Abbas alaihimassalam mendatangi [Abu Bakar] untuk memperoleh warisan keduanya dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, ketika itu keduanya meminta tanah bagiannya di Fadak, dan bagiannya di Khaibar. Maka Abu Bakar menjawab; 'Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Kami tidak diwarisi dan semua yang kami tinggalkan adalah sedekah, dan hanyasanya keluarga Muhammad dari harta ini." Lanjut Abu Bakar; 'Demi Allah, tidaklah aku tinggalkan sebuah urusan yang kulihat Rsulullah Shallallahu'alaihiwasallam melaksanakannya, selain aku juga melaksanakan seperti yang dilaksanakannya.' Kata 'Urwah, semenjak itu Fathimah terus menjauhi Abu Bakar dan tidak pernah mengajaknya bicara hingga ia menjemput ajalnya. Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abban] telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mubarak] dari [Yunus] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "kami tidak di warisi dan harta yang kami tinggalkan sebagai sedekah."

bukhari:6230

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] mengatakan, telah mengabarkan kepadaku [Malik bin Aus bin Al Hadatsan] dan [Muhammad bin Jubair bin Muth'im] menyebutkan kepadaku diantara haditsnya; 'maka aku berangkat hingga menemuinya dan bertanya kepadanya, dia menjawab; 'Aku berangkat hingga aku menemui [Umar]. Umar lantas ditemui oleh pengawal rumahnya dan mengucapkan selamat datang, kemudian ia bertanya; 'Apakah anda berkenan memberi izin untuk [Utsman], [Abdurrahman], [Zubai] r, dan [Sa'dari] ' 'Tentu' jawabnya. Penjaga itu pun mengizinkan mereka. kemudian dia bertanya lagi; 'apakah anda memberi izin kepada [Ali] dan [Abbas] ' 'ya' Jawab Umar. Abbas kemudian berkata; 'Wahai amirul mukminin, putuskanlah antara aku dan orang ini! ' Umar menjawab; 'Saya bersumpah kepada kalian dengan nama Allah yang karena- izin-Nya langit dan bumi tegak, bukankah kalian telah tahu bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam telah bersabda: "Kami tidak diwarisian, dan apa yang kami tinggalkan adalah sedekah!" yang Rasulullah maksudkan adalah beliau sendiri.' Sekumpulan sahabat berkata; 'Nabi pernah mengatakan yang demikian.' Umar kemudian menemui Ali dan Abbas dan bertanya; 'bukankah kalian berdua tahu bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah menyabdakan yang demikian? ' Keduanya menjawab; 'Betul, Beliau telah bersabda sedemikian itu.' Umar berkata; 'sekarang saya akan menceritakan kepada kalian tentang persoalan ini, sesungguhnya Allah telah memberi pemberian special kepada Rasul-Nya Shallallahu'alaihiwasallam tentang harta fai` ini, dengan sesuatu yang tidak diberikan-Nya kepada seorang pun selainnya. Allah berfirman: 'Apa saja yang Allah berikan kepada Rasul-Nya…hingga firman-Nya Sesungguhnya Allah Maha Berkuasa. (QS. Alhasyr 1). Karenanya harta fai` tersebut adalah murni untuk Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, demi Allah beliau tidak memberikannya secara special untuk kalian dan tidak pula mengutamakannya untuk kalian, sesungguhnya beliau juga telah memberikan harta itu kepada kalian dan meratakannya kepada kalian hingga tersisa dari harta ini, selanjutnya Nabi pergunakan harta itu untuk menafkahi keluarganya selama setahun, beliau mengambil harta sisanya dan beliau salurkan untuk harta Allah. Begitulah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memperlakukan harta itu semasa hidupnya. Saya bersumpah kepada kalian atas nama Allah, Bukankah kalian tahu terhadap itu semua? ' Mereka menjawab; 'Iya'. Kemudian Umar mengatakan secara khusus kepada Ali dan Abbas; 'Saya bersumpah kepada kalian berdua atas nama Allah, bukankah kalian berdua tahu itu semua? ' Keduanya menjawab; 'Benar'. Umar melanjutkan; 'Kemudian Allah mewafatkan Nabi-NYA Shallallahu'alaihiwasallam, lantas Abu Bakar berkata; 'Aku adalah wali Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, ' dan dia memegang harta itu kemudian mengelola sebagaimana Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengelola, kemudian Allah mewafatkan Abu Bakar, sehingga aku katakan; 'Aku adalah wali dari walinya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, sehingga aku pegang harta itu selama dua tahun dan aku kelola sebagaimana Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan Abu Bakar mengelolanya, kemudian kalian berdua mendatangiku sedang ucapan kalian satu, dan perkara kalian berdua sepakat persis, kalian mendatangiku dengan harapan memintaku bagianmu lewat lajur keponakanmu, sedang orang ini memintaku bagian isterinya lewat lajur ayahnya, maka kutegaskan; Jika kalian berkenan, tanah itu akan kuserahkan kepada kalian berdua, sehingga kalian berdua memperoleh keputusan selain itu dariku, demi Allah yang atas seizin-Nya bumi dan langit menjadi tegak, Saya tak akan menetapkan keputusan selain itu hingga kiamat tiba, kalaulah kalian berdua merasa tidak mampu, serahkan padaku, saya akan mengelola harta itu sebagai ganti kalian.'

bukhari:6231

Telah menceritakan kepada kami [Muhamad bin Yusuf] dari [Warqo'] dari [Ibnu Abi Najih] ari ['Atho`] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma mengatakan; 'dahulu harta untuk anak dan washiyat untuk kedua orang tua, kemudian Allah menghapus hal itu sekehendak-Nya, dan menjadikan bagi anak laki-laki seperti dua bagian anak perempuan, untuk kedua orangtua masing-masing seperenam, dan isteri seperdelapan dan seperempat, dan suami separoh dan seperempat.'

bukhari:6242

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah], bahwasanya [Abu Hurairah] mengatakan; Tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat dan Abu Bakar diangkat menjadi khalifah, beberapa orang arab menjadi kafir, lalu [Umar] bertanya; 'Hai Abu bakar, bagaimana engkau memerangi manusia padahal Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda; "Saya diperintahkan memerangi manusia hingga mereka mengucapkan laa-ilaaha-illallah, siapa yang telah mengucapkan laa-ilaaha-illallah, berarti ia telah menjaga kehormatan darahnya dan jiwanya kecuali karena alasan yang dibenarkan dan hisabnya kepada Allah." [Abu Bakar] menjawab; 'Demi Allah, saya akan terus memerangi siapa saja yang memisahkan antara shalat dan zakat, sebab zakat adalah hak harta, Demi Allah, kalaulah mereka menghalangiku dari anak kambing yang pernah mereka bayarkan kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, niscaya aku perangi mereka karena tidak membayarnya.' Umar kemudian berkata; 'Demi Allah, tiada lain kuanggap memang Allah telah melapangkan Abu Bakar untuk memerangi dan aku sadar bahwa yang dilakukannya adalah benar.'

bukhari:6413

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zanad] dari ['Abdurrahman] dari [Abu Hurairah], bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hari kiamat tidak akan terjadi sehingga dua kelompok besar terjadi pembunuhan besar-besaran padahal ajakan keduanya satu, hingga muncul para pendusta yang kurang lebihnya tiga puluh, kesemuanya mengaku ia utusan Allah, hingga ilmu diangkat, banyak keguncangan, zaman terasa singkat, fitnah muncul dimana-mana, dan banyak alharaj, yaitu pembunuhan, hingga ditengah-tengah kalian harta melimpah ruah dan berlebihan, sehingga pemilik harta mencari-cari orang yang mau menerima sedekahnya, sampai ia menawar-nawarkan sedekahnya, namun orang yang ditawari mengelak seraya mengatakan ' Aku tak butuh sedekahmu', sehingga manusia berlomba-lomba meninggikan bangunan, sehingga seseorang melewati kuburan seseorang dan mengatakan; 'Aduhai sekiranya aku menggantikannya', hingga matahari terbit dari sebelah barat, padahal jika matahari telah terbit dari sebelah barat dan manusia melihatnya, mereka semua beriman, pada saat itulah sebagaimana ayat; 'Ketika itu tidak bermanfaat lagi bagi seseorang keimanannya, yang ia belum beriman sebelumnya atau belum mengerjakan kebaikan dengan keimanannya." (QS. Al an'am 158), dan hari kiamat terjadi ketika dua orang telah menyerahkan kedua bajunya tetapi keduanya tidak jadi melakukan jual beli, keduanya tidak jadi melipatnya, dan hari kiamat terjadi sedang seseorang telah pulang membawa susu sapinya tetapi tidak jadi ia meminumnya, dan hari kiamat terjadi ketika seseorang memperbaiki kolam (tempat minum) nya tetai dia tak jadi meminumnya, dan hari kiamat terjadi sedang seseorang telah mengangkat suapannya tetapi dia tidak jadi menyantapnya."

bukhari:6588

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [As Sa'ib bin Yazid bin Ukhti Namir], bahwa [Khuwaitib bin Abdul 'uzza] mengabarkan kepadanya, bahwa [Abdullah bin As Sa'di] mengabarkan kepadanya, ia pernah mendatangi Umar dimasa-masa pemerintahannya. [Umar] lantas berujar; "Benarkan berita yang sampai kepadaku bahwa engkau mengurus urusan-urusan sosial, namun jika engkau diberi pesangon (uang lelah) engkau tidak menyukainya?" Saya jawab "Iya". Umar lantas mengatakan; "lalu maumu apa?" Saya menjawab; "Saya sudah punya kuda sekian banyak, demikian pula budak ada beberapa, dan aku dalam keadaan baik (mapan secara ekonomi), maka aku niati kerjaku ini sebagai sedekah (amal cuma-cuma) untuk kaum muslimin." Umar spontan mengatakan: 'jangan kau lakukan, saya sebenarnya juga ingin seperti kehendakmu, namun Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam juga memberiku pemberian, tetapi saya katakan; 'Coba berikan saja pemberian itu kepada orang yang lebih membutuhkan daripada aku! ' Kemudian hari, Nabi juga memberi pemberian yang sama kemudian aku katakan; 'Tolong berikan kepada orang yang lebih membutuhkan daripada aku! ' Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Ambil saja, kembangkan harta ini, dan jadikanlah untuk bersedekah, harta ini yang datang kepadamu dengan cara yang tidak berlebihan dan engkau sendiri tidak meminta, maka ambil saja, dan terhadap harta, janganlah nafsumu kau perturutkan terhadapnya!" Dan dari [Az Zuhri] berkata; telah menceritakan kepadaku [Salim bin Abdullah] bahwa [Abdullah bin Umar] berkata; saya telah mendengar [Umar bin Khattab] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan suatu pemberian kepadaku, lalu saya berkata; Berikan kepada orang yang lebih fakir daripadaku, sehingga pada suatu saat beliau memberi lagi dan saya jawab sebagaimana sebelumnya. Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ambillah! kembangkan harta ini, dan jadikanlah untuk bersedekah, harta ini yang datang kepadamu dengan cara yang tidak berlebihan dan engkau sendiri tidak meminta, maka ambil saja, dan terhadap harta, janganlah nafsumu kau perturutkan terhadapnya!"

bukhari:6630

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Syarik] dari [Abu Hamzah] dari [Sya'bi] dari [Fatimah binti Qais] bahwasanya ia pernah mendengarnya, yakni Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak ada hak dalam harta kecuali zakat. "

ibnu-majah:1779

Telah menceritakan kepada kami [Abu Badr Abbad bin Al Walid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu 'Attab] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin 'Atha] -mantan budak Imran- berkata, telah menceritakan kepada kami kepadaku [Bapakku] bahwa [Imran bin Al Hushain] dipekerjakan untuk menjaga harta zakat. Ketika ia kembali, ia ditanya, "Di mana harta zakat itu?" ia menjawab; "Adapun harta zakat yang karenanya engkau mengutusku, maka kami mengambilnya sesuai di mana kami mengambilnya pada masa Rasulullah, dan kami meletakkannya sesuai di mana kami meletakkannya."

ibnu-majah:1801

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il bin Samurah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Abdullah bin Amru bin Murrah] dari [Bapaknya] dari [Salim bin Abul Ja'd] dari [Tsauban] ia berkata, "Tatkala turun ayat yang berkaitan dengan masalah perak dan emas, para sahabat bertanya, "Lantas harta apa yang kita ambil?" Umar berkata, "Aku akan memberitahukan kepada kalian masalah itu." Umar lantas naik ke atas untanya dan menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sementara aku mengikuti di belakangnya. Umar bertanya; "Ya Rasulullah, harta apa yang boleh kita ambil?" Beliau menjawab: "Hendaknya salah seorang dari kalian menjadikan hati yang bersyukur, lisan yang berdzikir dan isteri mukminah yang menolong salah seorang dari kalian dalam urusan akhiratnya."

ibnu-majah:1846

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ayyasy] berkata, telah menceritakan kepadaku [Utbah bin Humaid Adl Dlabbi] dari [Yahya bin Abu Ishaq Al Huna`i] ia berkata, "Aku bertanya kepada [Anas bin Malik]; "Seorang lelaki dari kami meminjamkan harta kepada saudaranya, lalu ia memberi hadiah kepada yang memberi pinjaman?" Anas berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang kalian memberi hutang (pada seseorang) kemudian dia memberi hadiah kepadanya, atau membantunya naik ke atas kendaraan maka janganlah ia menaikinya dan jangan menerimanya, kecuali jika hal itu telah terjadi antara keduanya sebelum itu."

ibnu-majah:2423

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hakim] Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] Telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang memerdekakan budak, sedangkan ia memiliki partner dalam pembebasan budak, kemudian memiliki harta seharga budak tersebut, maka ia harus membayar bagiannya kepada partnernya secara adil, jika tidak seperti itu, maka ia hanya membebaskan dengan bagiannya saja."

ibnu-majah:2519

Telah menceritakan kepada kami [Abbas bin Abdul Azhim Al 'Anbari]; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq]; telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [Ayahnya] dari [Ibnu Abbas] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bagilah harta diantara para ahli waris berdasarkan Al Qur'an. Apa yang ditinggalkan, maka yang lebih utama diberikan kepada keturunan laki-laki."

ibnu-majah:2730

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] dari [As Syaibani] dari [Washil Al Ahdab] dari [Syaqiq] dia berkata, "Seorang laki-laki menitipkan dirham kepadaku untuk dihadiahkan kepada Ka'bah, ternyata Syaibah tengah duduk-duduk di atas kursi, lalu kuserahkan uang itu kepadanya, Syaibah pun bertanya, "Apakah uang ini milikmu?" aku menjawab, "Bukan, seandainya itu milikku, niscaya tidak akan kuserahkan kepadamu." [Syaibah] berkata, "Jika kamu mengatakan hal itu, sungguh Umar bin Khatthab pernah duduk di tempat yang engkau duduki, ia mengatakan, 'Aku tidak akan keluar hingga kubagi-bagikan harta Ka'bah kepada orang-orang fakir kaum Muslimin.' Aku (Syu'bah) pun bertanya, "Kenapa kamu melakukannya?" Umar menjawab, "Sungguh aku akan tetap melakukannya." Umar melanjutkan, "Memang ada apa?" Aku (Syu'bah) menjawab, "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat keadaannya, begitu juga Abu Bakar, keduanya lebih membutuhkan uang tersebut daripada kamu, sehingga keduanya tidak melakukannya." Lalu Syu'bah berdiri dan pergi keluar."

ibnu-majah:3107

Telah menceritakan kepada kami [Abu Marwan Al Utsmani] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Hazim] dari [Al 'Ala bin Abdurrahman] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak akan terjadi hari Kiamat sampai harta benda melimpah, munculnya berbagai fitnah, serta maraknya kekacauan." Para sahabat bertanya, "Apakah yang dimaksud dengan kekacauan wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Peperangan, peperangan, peperangan." Beliau mengucapkan sebanyak tiga kali.

ibnu-majah:4037

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman Al Muharibi] dari [Isma'il bin Rafi' Abu Rafi'] dari [Abu Zur'ah As Saibani] -yaitu Yahya bin Abu 'Amru- dari ['Amru bin Abdullah] dari [Abu Umamah Al Bahili] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berkhutbah di hadapan kami, dan kebanyakan isi khutbah beliau selalu menceritakan kepada kami tentang Dajjal supaya kami berhati-hati. dan di antara isi khutbah beliau adalah: "Sungguh, semenjak Allah menciptakan anak cucu Adam, tidak ada fitnah yang lebih besar dari Dajjal, dan tidak ada satu Nabi pun yang diutus oleh Allah melainkan ia akan memperingatkan kepada umatnya mengenai fitnah Dajjal. Sedangkan Aku adalah Nabi yang paling terakhir dan kamu juga ummat yang paling terakhir, maka tidak dapat dipungkiri lagi bahwa Dajjal akan keluar di tengah-tengah kalian. Sekiranya ia keluar, sedang aku masih berada di tengah-tengah kalian, maka Aku adalah pembela setiap orang muslim. Namun jika ia keluar setelah (kematian) ku, maka tiap-tiap kalian adalah penyelamat bagi dirinya sendiri, dan Allah sebagai penggantiku dalam menyelamatkan setiap muslim. Sesungguhnya ia akan keluar dari suatu celah yang terletak antara Syam dan Irak. Lalu ia akan berbuat kerusakan di sebelah kirinya dan kanannya. Wahai hamba Allah, wahai para manusia, teguhkanlah diri kalian, karena aku akan menerangkan sifat-sifatnya yang belum pernah diterangkan oleh seorang Nabi pun sebelumku. Pertama kali ia akan mendakwakan dirinya dengan mengatakan, 'Aku adalah seorang Nabi.' Padahal tidak ada Nabi setelahku, kemudian ia juga akan mendakwakan dirinya dengan mengataka, 'Aku adalah Rabb kalian.' Sedangkan kalian tidak akan bisa melihat Allah kecuali setelah kalian meninggal. Dan ia hanya memiliki satu mata, padahal Allah tidaklah bermata sebelah. Dan diantara kedua matanya tertulis kata 'kafir' yang hanya dapat dibaca oleh setiap muslim baik yang dapat menulis maupun yang tidak dapat menulis. Diantara fitnah-fitnahnya adalah, bahwa bersamanya ada surga dan neraka, namun pada hakekatnya nerakanya adalah surga dan surganya adalah neraka. Barangsiapa mendapatkan cobaan dengan nerakanya, hendaklah ia berlindung kepada Allah dan hendaklah ia membaca ayat di awal-awal surat Al Kahfi. Dan diantara fitnahnya juga adalah, ia akan berkata kepada seorang Arab, 'Pikirkanlah olehmu, sekiranya aku dapat membangkitkan ayah dan ibumu yang telah mati, apakah kamu akan bersaksi bahwa aku adalah Rabbmu? ' Laki-laki arab tersebut menjawab, 'Ya.' Kemudian muncullah setan yang menjelma di hadapannya dalam bentuk ayah dan ibunya, maka keduanya berkata, 'Wahai anakku, ikutilah ia, sesungguhnya dia adalah Rabbmu.' Dan di antara firnah-fitnahnya adalah ia akan memaksa manusia lalu membunuhnya dan memotongnya dengan gergaji. Maka terbelahlah orang tersebut menjadi dua bagian. Kemudian Dajjal berkata, 'Lihatlah oleh kalian kepada hamabku ini, sesungguhnya aku akan membangkitkannya, lalu dia akan mendakwakan bahwa Rabbnya adalah selain aku.' Maka Allah pun membangkitkan orang yang terbelah tersebut. Lalu Dajjal berkata kepadanya, 'Siapakah Rabbmu? ' ia menjawab, 'Rabbku adalah Allah, dan kamu adalah musuh Allah. Kamu adalah Dajjal. Demi Allah, mulai hari ini, tidak ada hal yang lebih aku yakini selain dari (kedustaan) mu'." [Abu Hasan Ath Thanafisi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Al Walid Al Washafi] dari ['Athiyah] dari [Abu Sa'id] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Laki-laki itu adalah dari ummatku yang mendapatkan derajat yang paling tinggi di surga." Perawi berkata; Abu Sa'id berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Allah, kami tidak melihat laki-laki tersebut melainkan Umar bin Khattab sehingga dia menyelesaikan segala urusannya." Al Muharibi berkata, "Kemudian kembali ke hadits riwayat Abu Rafi', dia berkata, "Dan termasuk dari fitnahnya (Dajjal) adalah memerintahkan langit supaya menurunkan air hujan, maka turunkah hujan, dan memerintahkan bumi supaya menumbuhkan tumbuhannya, maka bumi pun menumbuhkan tumbuhannya. Termasuk dari fitnahnya adalah ia melintasi suatu negeri, namun penduduknya mendustakannya, maka tidak satu binatang ternak pun yang tersisa melainkan akan binasa. Dan diantara fitnah-fitnahnya adalah bahwa ia akan melintasi suatu negeri, kemudian penduduknya membenarkannya, maka ia memerintahkan langit untuk menurunkan hujan, maka turunkah hujan dan memerintahkan bumi supaya menumbuhkan tumbuhannya, maka tumbuhlah tumbuhannya. Sehingga binatang pada saat itu menjadi lebih besar dan lebih gemuk dibanding dengan masa-masa yang telah lalu, paling besar lambungnya dan paling banyak air susunya. Sungguh, tidak ada satu negeri pun di muka bumi ini yang tidak dimasuki dan dikuasai oleh Dajjal kecuali Makkah dan Madinah, dan dia tidak akan mampu memasukinya dari setiap celah-celah itu melainkan ia akan bertemu dengan menjaga tempat tersebut dengan pedang yang terhunus, sehingga ia akan singgah di suatu tempat yang kosong dan belum pernah diolah. Maka kota Madinah bergetar dengan tiga kali guncangan, sehingga tidak akan tersisa dalam kota tersebut seorang munafik baik laki-laki maupun perempuan kecuali keluar menemui Dajjal, kota Madinah pun terbebas dari orang-orang keji sebagaimana alat pompa besi menghilangkan karat pada besi, dan hari itu disebut dengan hari pembersihan." Ummu Syuraik binti Abu Al 'Akr berkata, "Wahai Rasulullah, dimanakah orang-orang Arab saat itu?" beliau menjawab: "Pada saat itu jumlah mereka sangatlah sedikit dan mereka berada di Baitul Maqdis sedangkan imam mereka adalah seorang laki-laki yang shalih. Ketika pemimpin mereka hendak maju ke hadapan untuk mengimami dalam shalat subuh, tiba-tiba turunlah Isa bin Maryam, maka mundurlah imam merka ke belakang supaya Isa maju untuk mengimami shalat. Isa lalu meletakkan tangannya di antara dua bahunya (pemimpin mereka) sambil berkata, 'Majulah kamu dan pimpinlah shalat, karena sesungguhnya ia ditegakkan untuk kamu.' Akhirnya pemimpin mereka pun mengimami mereka shalat, dan ketika shalat telah usai, Isa berkata, 'Bukalah pintu.' Mereka pun membukakan pintu, ternyata di belakangnya Dajjal telah menunggu bersama dengan tujuh puluh ribu orang Yahudi, masing-masig dari mereka memiliki pedang terhunus yang terbuat dari emas dan berjubah besar berwarna hijau. Ketika ia (Isa) memandang Dajjal, Dajjal pun meleleh (hancur) sebagaimana garam yang meleleh di dalam air. Kemudian dia lari dan dihadang oleh Isa di pintu timur kota Lud, kemudian Isa membunuhnya. Maka Allah menjadikan kekalahan terhadap orang-orang Yahudi, dimana tidak ada satu makhlukpun yang diciptakan Allah yang dijadikan perlindungan oleh mereka melainkan Allah akan menjadikannya berbicara, mulai dari batu, pohon, dinding dan binatang ternak kecuali pohon Gharqadah. Sebab ia termasuk dari pohonnya mereka yang tidak mau bicara. Lalu makhluk Allah yang lain angkat bicara, "Wahai hamba Allah yang Muslim, di sini ada orang Yahudi, kemarilah dan bunuhlah dia." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya hari-harinya (Dajjal hidup) ialah selama empat puluh tahun, setahun bagaikan setengah tahun, dan setahun berikutnya seperti sebulan, dan sebulan seperti sepekan dan sisa hari-hari tersebut seperti percikan api (yang cepat terbangnya), salah seorang berada di pintu Madinah di pagi hari, maka belum sampai pintu yang lain ia telah berada di sore hari." Lalu dikatakan kepada beliau, "Wahai Rasulullah, bagaimana kami shalat di hari-hari yang sangat pendek tersebut?" beliau menjawab: "Perkirakanlah hari-hari kalian untuk melaksanakan shalat sebagaimana kalian memperkirakan pada hari-hari yang panjang ini, kemudian tunaikanlah shalat." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda lagi: "Kemudian Isa bin Maryam akan menjadi seorang hakim yang adil dikalangan ummatku dan seorang pemimpin yang bijaksana, ia akan menghancurkan salib, membunuh babi, menghapus pajak dan membiarkan sedekah, maka ia tidak akan mencari seekor kambing atau seekor unta zakatpun, kedengkian dan permusuhan dihapus, bisa (racun) dari setiap makhluk yang berbisa diangkat sehingga apabila ada seorang bayi perempuan memasukkan tangannya ke dalam mulut ular, maka ular tersebut tidak akan membahayakannya, dan bayi perempuan itu juga dapat menyakiti seekor singa, sedangkan singa tersebut tidak akan membahayakan bayi itu. Dan serigala akan berada di tengah gerombolan kambing seakan-akan ia adalah anjingnya. Dunia akan dipenuhi oleh kedamaian sebagaimana bejana yang bersisi air (karena sangat ratanya), agama akan menjadi satu, maka tidak ada yang disembah selain Allah, terhapusnya seluruh hal yang menyebabkan peperangan, suku Quraiys kembali mengambil kekuasaannya, dan bumi seakan-akan seperti bintangan perak, dan tumbuh-tumbuhannya akan tumbuh seperti zamannya Nabi Adam, sehingga apabila ada sekelompok orang berkumpul untuk makan setangkai anggur, maka hal itu akan membuatnya senang, dan apabila sekelompok orang tersebut berkumpul untuk memakan sebuah delima, maka hal itu juga akan membuat mereka senang. Seekor sapi pada saat itu harganya sangatlah murah dan seekor kuda hanya seharga beberapa dirham." Para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah, kenapa kuda menjadi murah?" beliau bersabda: "Ia tidak digunakan untuk berperang selamanya." Dikatakan kepada beliau, "Kenapa sapi jantan harganya mahal?" Beliau bersabda: "Sebab ia digunakan untuk membajak bumi semuanya. Sesungguhnya tiga tahun sebelum munculnya Dajjal, adalah waktu yang sangat sulit, dimana manusia akan ditimpa oleh kelaparan yang sangat, Allah akan memerintahkan kepada langit pada tahun pertama untuk menahan sepertiga dari hujannya, dan memerintahkan kepada bumi untuk menahan sepertiga dari tanaman-tanamannya. Dan pada tahun kedua Allah akan memerintahkan kepada langit untuk menahan dua pertiga dari hujannya dan memerintahkan kepada bumi untuk menahan duapertiga dari tumbuh-tumbuhannya. Kemudian di tahun yang ketiga, Allah memerintahkan kepada langit untuk menahan semua air hujannya, maka ia tidak meneteskan setetes air pun dan Allah memerintahkan kepada bumi untuk menahan semua tanaman-tanamannya, maka setelah itu tidak dijumpai satu tanaman hijau yang tumbuh dan semua binatang yang berkuku akan mati, kecuali yang tidak dikehendaki oleh Allah." kemudian para sahabat bertanya, "Dengan apakah manusia akan hidup pada saat itu?" Beliau menjawab: "Tahlil, takbir dan tahmid akan sama artinya bagi mereka dengan makanan." Abu Abdullah berkata; saya mendengar Abu Al Hasan Ath Thanafisi berkata; saya mendengar Abdurrahman Al Muharibi berkata, "Selayaknya hadits ini diajarkan kepada para pengajar sehingga ia dapat mengajari anak-anak didiknya dalam beberapa kitab."

ibnu-majah:4067

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Waqid Al Qurasyi] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Maisarah bin Halbas] dari [Abu Idris Al Khaulani] dari [Abu Dzar Al Ghifari] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak dikatakan zuhud terhadap dunia mengharamkan sesuatu yang halal dan tidak menghambur-hamburkan harta, tetapi zuhud terhadap dunia adalah apa yang kamu miliki tidak lebih kamu sukai dari apa yang ada di tangan Allah, dan hendaknya pahala karena sabar terhadap Musibah yang menimpamu lebih kamu sukai, dari (sekiranya) benda tersebut berada di tanganmu." Hisyam berkata, "Abu Idris Al Khaulani berkata, "Permisalan hadits ini dengan beberapa hadits lainnya ibarat emas murni di dalam emas biasa."

ibnu-majah:4090

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khalaf Al 'Asqalani] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Sallam bin Abu Muthi'] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah bin Jundab] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kehormatan adalah (dengan) harta sedangkan kemuliaan adalah (dengan) ketakwaan."

ibnu-majah:4209

Telah menceritakan kepada kami [Abu Marwan Muhammad bin Utsman Al 'Utsmani] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Hazim] dari [Al 'Ala` bin Abdurrahman] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dia berkata; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hati orang tua masih akan tetap muda dalam mencintai dua perkara, yaitu; cinta dunia dan banyaknya harta kekayaan."

ibnu-majah:4223

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Mu'adz Ad Dlarir] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Anas] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Anak Adam akan menua, namun ia masih tetap berjiwa muda dalam dua hal, yaitu; rakus terhadap harta kekayaan dan umur yang panjang."

ibnu-majah:4224

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Abu Bakar], bahwa ada seorang laki-laki Anshar yang shalat di kebunnya di Al Quf -sebuah lembah yang ada di Madinah- pada musim kurma yang menjulang buahnya dan layak panen. Laki-laki itu memperhatikan buah kurma tersebut hingga membuatnya taajub, kemudian ia kembali pada konsentrasi shalatnya, namun ternyata dia tidak tahu berapa rakaat yang telah dia kerjakan?" Kemudian dia berkata, "Sungguh, saya telah tertimpa musibah dengan hartaku, ini adalah fitnah." Laki-laki itu kemudian menemui [Utsman bin Affan] yang waktu itu menjadi Khalifah. Dia menceritakan hal itu, dia katakan, "Kebun itu saya sedekahkan, maka gunakanlah di jalan kebenaran." Utsman bin Affan menjualnya dengan lima puluh ribu, hingga harta itu diberi nama Al khamsin (limapluh ribu) ."

malik:207

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Muhammad bin 'Uqbah] mantan budak Az Zubair, ia bertanya kepada [Al Qasim bin Muhammad] tentang mukatab miliknya yang ia beri tanggungan untuk menebus dirinya dengan jumlah yang besar, maka apakah ia wajib mengeluarkan zakatnya?" Al Qasim menjawab, " [Abu Bakar Ash Shiddiq] tidak mengambil zakat sedikitpun dari harta seseorang hingga genap satu tahun." Al Qasim melanjutkan, "Jika Abu Bakar hendak memberikan harta kepada seseorang, dia bertanya, 'Apakah kamu memiliki harta yang wajib dizakati? ' Jika orang tersebut menjawab, 'Ya." Maka dia akan mengambil zakat dari harta yang akan diberikan itu. Tapi jika orang tersebut menjawab, 'Tidak.' Maka orang tersebut akan menerima harta itu sepenuhnya dan dia tidak dikurangi sedikitpun."

malik:515

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Umar bin Husain] dari [Aisyah binti Qudamah] dari [Bapaknya] bahwa dia berkata; "Jika aku mendatangi [Utsman] untuk mengambil jatah zakatku, ia bertanya kepadaku 'Apakah kamu memiliki harta yang wajib dizakati? ' Qudamah berkata, "Jika aku menjawab, 'Ya, ' maka Utsman akan memotong zakat dari bagianku tersebut. tetapi jika aku menjawab 'Tidak, ' maka Utsman akan memberikan bagianku secara penuh."

malik:516

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id], bahwa dia membelikan benda yang berharga untuk anak-anak saudara laki-lakinya yang yatim dan berada dalam asuhannya. Lalu harta tersebut dijual hingga mendapatkan uang yang sangat banyak."

malik:524

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abdullah bin Dinar] Bahwasanya ia berkata; Aku mendengar [Abdullah bin Umar] ditanya tentang Al kanz, lalu ia menjawab, "Itu adalah harta yang tidak perlu dikeluarkan zakatnya."

malik:529

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Dua orang laki-laki dari Asyja'], bahwa [Muhammad bin Maslamah Al Anshari] mendatangi mereka sebagai pemungut zakat. Lalu Muhammad berkata kepada laki-laki yang berharta; "Keluarkan zakat dari hartamu! " Maka tidaklah dibawakan kepadanya seekor kambing pun yang dinilai cukup sebagai zakat hartanya, kecuali ia pasti menerimanya." Malik berkata, "Sunahnya menurut madzhab kami, dan yang aku ketahui dari ulama-ulama negeri kami, bahwa pemungut zakat tidak boleh menyulitkan kaum muslimin dalam masalah zakat mereka. Dan hendaklah ia menerima apa yang mereka berikan dari harta mereka."

malik:534

Telah menceritakan kepada kami dari Malik dari [Ziyad bin Aslam] dari [Ibnu Syihab] berkata; "Zakat kurma tidak boleh diambilkan dari kurma yang berkualitas rendah, kualitas sangat baik, atau kurma kurma adzaq yang sangat jelek." Ibnu Syihab menambahkan, "Kurma itu tetap masuk dalam hitungan, namun tidak boleh diambil sebagai zakatnya."

malik:537

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Isma'il bin Abu Hakim] berkata, "Seorang Nasrani yang telah dibebaskan oleh Umar bin Abdul Aziz meninggal dunia. Isma'il berkata; "Lalu [Umar bin Abdul Aziz] memerintahkan kepadaku agar memberikan semua hartanya ke Baitul Mal."

malik:962

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Zaid bin Aslam] dari [Bapaknya] ia berkata; "Abdullah dan Ubaidullah, keduanya anak Umar bin Khattab, pernah bergabung dalam sebuah pasukan menuju Irak. Tatkala kembali, mereka berdua melewati Abu Musa Al Asy'ari yang pada saat itu menjadi gubernur Bashrah. Abu Musa kemudian menyambut keduanya dengan senang hati seraya berkata; "Sekiranya aku bisa memberikan sesuatu yang dapat bermanfaat kepada kalian di hari kemudian, niscaya akan aku lakukan." [Abu Musa] berkata lagi, "Oh ya, ini ada harta dari harta Allah, saya ingin menyerahkannya kepada Amirul Mukminin, saya pinjamkan harta ini kepada kalian berdua sehingga kalian bisa berbelanja barang dagangan di Irak dan menjualnya kembali sesampai di Madinah. Nanti serahkanlah modalnya kepada Amirul Mukiminin, dan keuntungannya untuk kalian berdua. Mereka berdua berkata; 'Kami senang dengan hal itu.' Maka Abu Musa melakukannya dan menulis pesan untuk Amirul Mukminin agar dia mengambil harta darinya yang dititipkan kepada kedua anaknya. Tatkala mereka berdua tiba (di Madinah) mereka menjual dagangannya hingga mendapatkan keuntungan. Namun tatkala hendak menyerahkan harta tersebut kepada 'Umar, Umar bertanya; 'Apakah Abu Musa meminjami setiap pasukan sebagaimana dia meminjamkannya kepada kalian berdua? ' Mereka berdua menjawab; 'Tidak'. [Umar bin Khattab] berkata; 'Jadi karena kalian anak dari Amirul Mukminin sehingga dia meminjamkannya?! Serahkan semua harta serta keuntungannya! ' Mendengar hal itu, Abdullah hanya bisa diam. Sedangkan Ubaidullah berkata; 'Tidak sepatutnya engkau bersikap demikian, wahai Amirul Mukminin, bukankah jika harta itu berkurang atau hilang, kami harus menanggungnya? ' Umar masih bersikukuh; 'Serahkan, ' Abdullah juga masih terus diam, sedang Ubaidullah masih terus berusaha mendesaknya. Lalu ada seorang lelaki yang berada di majelis itu berusaha untuk menengahi dan berkata; 'Wahai Amirul Mukminin, bagaimana jika harta itu engkau pinjamkan kepada mereka berdua? ' 'Aku telah meminjamkannya kepada mereka berdua', jawab Umar bin Khattab. Kemudian Umar mengambil harta itu ditambah setengah dari keuntungan, sedang Abdullah dan Ubaidullah juga mendapat setengah dari keuntungan."

malik:1195

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Sa'id bin 'Amru bin Syurahbil bin Sa'id bin Sa'ad bin 'Ubadah] dari [Bapaknya] dari [kakeknya] berkata; "Saad bin 'Ubadah keluar bersama Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam pada beberapa peperangan. Sementara Ibunya yang berada di Madinah mendekati ajalnya, lalu dikatakanlah kepada ibu tersebut, "Berwasiatlah." Ibunya lalu berkata; 'Sesungguhnya harta itu adalah milik Sa'd." kemudian dia meninggal sebelum Sa'd sampai di Madinah. Ketika Sa'd bin Ubadah tiba, maka hal itu diberitahukan kepadanya. Sa'd pun berkata, "Wahai Rasulullah, apakah jika saya sedekahkan harta itu akan memberi manfaat pada ibuku?" Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Ya." Sa'ad lalu berkata; 'Kebun ini dan ini adalah sedekah atas nama ibuku."

malik:1254

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Abdullah bin Abu Bakar bin Hazm] dari [Bapaknya] bahwa ['Amru bin Sulaim Az Zuraqi] Bahwasanya ia mengabarkan kepadanya, bahwa telah dikatakan kepada Umar bin Khattab; "Sesungguhnya ada seorang anak laki-laki yang belum baligh dari Gassan, sementara pewarisnya adalah orang yang berada di Syam. Anak itu adalah anak yang kaya namun tidak memiliki seorangpun kecuali anak perempuan pamannya." [Umar bin Khattab] menjawab; "Hendaknya dia berwasiat kepada anak pamannya tersebut." 'Amru bin Sulaim berkata; "Anak laki-laki itu berwasiat anak perempuan pamannya dengan harta yang dinamakan sumur Jusyam." 'Amru bin Sulaim berkata; "Maka dijuallah harta itu dengan tiga puluh ribu dirham dan nama anak perempuan pamannya yang diberi wasiat itu adalah ibu 'Amru bin Sulaim Az Zuraqi." Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Bakar bin Hazm] bahwa di Madinah ada seorang anak laki-laki dari Gassan mendekati ajalnya, sedang ahli warisnya berada di Syam. Hal itu lalu sampaikan kepada Umar bin Khattab. Dikatakan kepadanya; "Seseorang telah meninggal, apakah dia berwasiat?" [Umar] berkata; "Hendaknya dia berwasiat." Yahya bin Sa'id berkata; Abu Bakar berkata; "Anak itu berumur sepuluh atau dua belas tahun, lalu dia berwasiat dengan sumur Jusyam, lalu keluarganya menjual sumur itu dengan tiga puluh ribu dirham."

malik:1257

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Abdullah bin Abu Bakar bin Muhammad bin 'Amru bin Hazm] dari [Abdul Malik bin Abu Bakar bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] dari [Bapaknya] bahwa ia mengabarkan kepadanya, bahwa Al 'Ashi bin Hisyam wafat dan meninggalkan tiga orang anak, dua anak seibu dan seorang anak tiri. Kemudian salah satu dari dua saudara seibu tersebut wafat dengan meninggalkan harta dan beberapa budak. Lalu saudara sebapak dan seibu mewarisi harta dan perwalian budak-budaknya. Kemudian orang yang mewarisi harta dan perwalian budak-budak tersebut wafat dengan meninggalkan seorang anak dan saudaranya sebapak. Sang anak lalu berkata, "Saya memperoleh harta dan perwalian budak-budak yang ditinggalkan oleh bapakku." Dan saudaranya seayah berkata, "Bukan begitu, kamu hanya berhak mendapatkan harta, adapun perwalian budak-budak tersebut bukan menjadi hakmu. Tidakkah kamu tahu, jika saudaraku wafat hari ini maka akulah yang akan mewarisinya?" keduanya lalu menghadap kepada Utsman mencari putusan hukum, [Utsman] lalu memutuskan bahwa hak perwalian budak tersebut diberikan kepada saudaranya."

malik:1280

Telah menceritakan kepadaku Malik bahwa dia mendengar [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dan [Selainnya] mereka menyebutkan bahwa mukatab milik Furafishah bin 'Umair Al Hanafi, menawarkan dirinya untuk membayar lunas apa yang menjadi beban pembebasannya, namun Furafishah menolaknya. Lalu budak mukatab tersebut menemui [Marwan bin Hakam], gubernur Madinah, guna menyampaikan hal itu. Marwan lantas memanggil Furafishah dan menyampaikan persoalan tersebut kepadanya, namun ia tetap menolaknya. Akhirnya Marwan memerintahkan agar harta milik budak Mukatab tersebut dimasukkan ke dalam baitul mal, dan kepada budak tersebut Marwan berkata, "Pergilah, engkau telah bebas." Ketika Furafishah melihat hal itu, dia mengambil harta tersebut.

malik:1285

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] berkata; "Seorang wanita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; 'Wahai Rasulullah, kami tinggal di sebuah rumah, jumlahnya (penghuninya) banyak, dan harta melimpah. Kemudian jumlahnya (penghuninya menjadi) berkurang dan hartapun habis, ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Biarkanlah rumah itu terhina."

malik:1539

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah meridlai kalian karena tiga perkara dan membenci dari kalian tiga perkara. Meridhai kalian jika: kalian beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatupun, kalian berpegang teguh terhadap tali agama Allah secara bersama-sama dan saling menasehati terhadap orang yang Allah beri perwalian urusan kalian. Membenci kalian jika; Banyak bicara, menyia-nyiakan harta dan banyak bertanya."

malik:1572

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits bin Sa'ad] dari [Uqail] dari [az-Zuhri] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah bin Mas'ud] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dunia, dan Abu Bakar diangkat sebagai khalifah setelahnya, serta orang-orang kafir dari kalangan Arab melakukan kekufuran, maka [Umar bin al-Khaththab] berkata kepada Abu Bakar, 'Bagaimana mungkin kamu akan memerangi manusia, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan, 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) melainkan Allah', maka barangsiapa yang mengucapkan, 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) melainkan Allah', maka sungguh dia telah menjaga harta dan jiwanya dari (seranganku) kecuali dengan hak Islam, dan hisabnya diserahkan kepada Allah.' Maka [Abu Bakar] berkata, 'Demi Allah, sungguh aku akan memerangi orang yang membedakan antara shalat dan zakat, karena zakat adalah (tuntuan) hak terhadap harta. Demi Allah, kalau mereka menghalangiku karena keengganan mereka sedangkan mereka pernah membayarnya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku tetap akan memerangi mereka karena keengganan mereka.' Maka [Umar bin al-Khaththab] berkata, 'Demi Allah tidaklah dia melainkan bahwa aku melihat Allah telah melapangkan dada Abu Bakar untuk memerangi (mereka) lalu aku mengetahui bahwa ia adalah kebenaran'."

muslim:29

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits]. (dalam jalur lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [al-Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu al-Musayyab] bahwa dia mendengar [Abu Hurairah] mengatakan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya! Sungguh, kedatangan Isa bin Mariam kepada kalian untuk menjadi hakim secara adil akan segera tiba. Dia akan mematahkan salib, membunuh babi serta menghapuskan jizyah (dari orang kafir). Harta akan melimpah ruah, sehingga tidak ada seorang pun yang ingin menerimanya." Dan telah menceritakannya kepada kami [Abdul A'la bin Hammad] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakannya kepadaku tentangnya [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Yunus]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Hasan al-Hulwani] dan ['Abd bin Humaid] dari [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] seluruhnya dari [Az-Zuhri] dengan isnad ini. Dan dalam riwayat Ibnu Uyainah disebutkan, "Sebagai imam yang adil dan hakim yang adil." Sedangkan dalam riwayat Yunus, "Sebagai hakim yang adil, " dan tidak menyebutkan, "imam yang adil." Sedangkan dalam riwayat Shalih, "Hakim yang adil." Sebagaimana dikatakan al-Laits, dan dalam haditsnya terdapat tambahan, "hingga satu sujud lebih baik daripada dunia dan seisinya." Kemudian Abu Hurairah berkata, "Bacalah jika kalian berkehendak: '(Tidak ada seorang pun dari Ahli Kitab, kecuali akan beriman kepadanya (Isa) sebelum kematiannya) ' (Qs. an-Nisaa': 159).

muslim:220

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepadakami [Laits] dari [Sa'id bin Abu Said] dari ['Atha' bin Mina'] dari [Abu Hurairah] bahwa dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Allah, sungguh Ibnu Maryam akan turun sebagai hakim yang adil, lalu dia mematahkan salib, membunuh babi, menghapuskan jizyah (dari orang kafir), meninggalkan unta muda, tidak berusaha mendapatkannya, hilanglah permusuhan, saling melakukan kebencian dan hasad, dan akan mengajak untuk menerima harta (sedekah) namun tidak ada seorang pun yang menerimanya."

muslim:221

Dan Telah meceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] dan [Ibnu Hujr] -Yahya berkata- telah mengabarkan kepada kami -sementara yang lain berkata- Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Syarik bin Abu Namir] dari [Anas bin Malik] bahwasanya; Ada seorang laki-laki yang masuk Masjid pada hari Jum'at dari pintu yang menghadap Darul Qadla`, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri sedang menyampaikan khutbah. Kemudian laki-laki itu segera menghadap ke arah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, harta benda telah binasa dan jalan pun telah terputus. Karena itu, berdo'alah kepada Allah agar menurunkan hujan." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya seraya berdo'a: "ALLAHUMMA AGHITSNAA ALLAHUMMA AGHITSNAA, ALLAHUMMA AGHITSNAA (Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami. Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami, Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami). Anas berkata, "Tidak, demi Allah, kami tidak melihat mendung maupun gumpalan awan sedikitpun di langit, juga tidak ada di antara kami ataupun di antara celah meski satu rumah maupun tempat tinggal." Ia berkata, "Maka datanglah dari arah belakangnya segumpalan awan yang menyerupai sebuah perisai. Setelah memenuhi langit, awan tersebut menyebar lalu turunlah hujan." Ia berkata, "Tidak, demi Allah kami tidak dapat melihat matahari kala itu." Ia berkata, "Kemudian ada seorang laki-laki yang masuk melalui pintu tersebut pada hari Jum'at selanjutnya, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang berdiri menyampaikan khutbah, maka ia menghampiri beliau dengan berdiri dan mengatakan, "Wahai Rasulullah, harta benda kami telah lenyap dan jalan-jalan pun sudah buntu, maka berdo'alah kepada Allah supaya Dia menetapkannya bagi kami." Ia mengatakan, "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya lalu berdo'a, "Ya Allah! Hujanilah di sekitar kami, jangan kepada kami. Ya, Allah! Berilah hujan ke daratan tinggi, beberapa anak bukit, perut lembah dan beberapa tanah yang menumbuhkan pepohonan." Maka kami segera berdiri dan keluar berjalan di bawah sinar matahari." Syarik berkata; Lalu aku pun bertanya kepada Anas bin Malik, "Apakah laki-laki itu adalah laki-laki yang pertama?" Ia menjawab, "Saya tidak tahu." Dan telah meceritakan kepada kami [Dawud bin Rusyaidin] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Al Auza'i] telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Orang-orang tertimpa musim paceklik pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang menyampaikan khutbah kepada orang banyak di atas mimbar pada hari Jum'at, tiba-tiba berdirilah seorang Arab pegunungan dan berkata, "Wahai Rasulullah, harta telah binasa dan sanak keluarga kami pun kelaparan." Ia pun menuturkan hadits yang semakna dengan hadits di atas. Dan di dalamnya ia menyebutkan do'a: "ALLAHUMMA HAWAALAINAA WALAA 'ALAINAA (Ya Allah, hujanilah sekitar kami dan jangan kepada kami)." Dan tidaklah beliau memberi isyarat dengan tangannya, kecuali terlihat (gumpalan awan), hingga aku melihat kota Madinah bagaikan lobang. Dan lembah Qanath mengalirkan airnya selama satu bulan, dan tidaklah seseorang datang dari seberang, kecuali dengan membawa berita terjadinya hujan yang lebat. Dan telah menceritakan kepadaku [Abdul A'la bin Hammad] dan [Muhammad bin Abu Bakar Al Muqaddami] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan khutbah pada hari Jum'at, kemudian orang-orang datang kepada beliau dengan berteriak seraya berkata, "Wahai Nabi Allah, hujan tak lagi turun, pepohonan telah memerah dan hewan ternak pun telah binasa." Ia pun menuturkan hadits. Dan di dalamnya -dari riwayatnya Abdul A'la- tercantum; "Kemudian (awan itu pun) menyebar dari Madinah, hingga hujan pun turun membasahi sekelilingnya, sementara di kota Madinah tak turun hujan setetes pun. Sesudah itu, aku melihat Madinah, ternyata kota Madinah saat itu benar-benar seperti mahkota (lantaran hujan telah merata membasahinya)." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Tsabit] dari [Anas] semisalnya. Dan ia menambahkan; "Maka Allah menyatukan gumpalan-gumpalan awan itu, lalu kami tinggal di situ sejenak hingga aku melihat laki-laki itu tak sanggup lagi menahan keinginannya untuk segera mendatangi keluarganya." Dan Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Aili] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] telah menceritakan kepadaku [Usamah] bahwa [Hafsh bin Ubaidullah bin Anas bin Malik] telah menceritakan kepadanya, bahwa ia mendengar [Anas bin Malik] berkata; "Ada seorang A'rabi (Arab pegunungan) datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Jum'at saat beliau berada di atas mimbar." Ia pun menuturkan hadits itu, dan ia menambahkan; "Maka aku pun melihat awan yang saling memisah bagaikan air saat dituangkan."

muslim:1493

Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Abdurrahman Al Qari] dari [Suhail] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak akan terjadi hari kiamat, sebelum harta kekayaan telah tertumpuk dan melimpah ruah, hingga seorang laki-laki pergi ke mana-mana sambil membawa harta zakatnya, tetapi dia tidak mendapatkan seorang pun yang bersedia menerima zakatnya itu. Dan sehingga tanah Arab menjadi subur Makmur kembali dengan padang-padang rumput dan sungai-sungai."

muslim:1681

Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Thahir] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Amru bin Harits] dari [Abu Yunus] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak akan terjadi hari kiamat hingga harta yang ada pada kalian melimpah ruah, yang akhirnya si pemilik harta merasa sedih karena tidak ada seorang pun yang bersedia menerima sedekahnya. Dan orang yang dimintanya untuk menerima sedekahnya menjawab, 'Aku tidak membutuhkan sedekah Anda.'"

muslim:1682

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Amru An Naqid] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Urwah bin Zubair] dan [Sa'id] dari [Hakim bin Hizam] ia berkata; Saya meminta sedekah kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun memberikannya padaku, kemudian aku meminta lagi, maka diberikannya lagi, kemudian aku meminta lagi, maka beliau pun memberikannya lagi. Sesudah itu, beliau bersabda: "Sesungguhnya harta ini adalah lezat dan manis. Maka siapa yang menerimanya dengan hati yang baik, niscaya ia akan mendapat berkahnya. Namun, siapa yang menerimanya dengan nafsu serakah, maka dia tidak akan mendapat berkahnya, Dia akan seperti orang yang makan, namun tidak pernah merasa kenyang. Dan tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah."

muslim:1717

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Harits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [bapaknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberikan bagian zakat kepada Umar bin Al Khaththab, maka Umar pun berkata, "Wahai Rasulullah, berikanlah kepada orang yang lebih fakir dariku." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda kepadanya: "Ambil dan pergunakanlah untuk keperluanmu, atau sedekahkan! Apabila kamu diberi orang sesuatu pemberian tanpa kamu idam-idamkan dan tanpa meminta-minta, terimalah pemberian itu. Tetapi ingat, sekali-kali jangan meminta." Salim berkata; "Oleh karena itu, Ibnu Umar tidak pernah meminta apa saja kepada seseorang, dan tidak pula menolak apa yang diberikan orang kepadanya." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] - [Amru] berkata- Dan telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] sebagaimana hadits itu, dari [As Sa`ib bin Yazid] dari [Abdullah bin As Sa'di] dari [Umar bin Al Khaththab] radliallahu 'anhu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

muslim:1732

Telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] dan [Harmalah] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hati orang tua tetap muda dalam mencintai dua hal, yaitu; Mencintai umur yang panjang dan mencintai harta."

muslim:1735

Dan telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Yahya] dan [Sa'id bin Manshur] dan [Qutaibah bin Sa'id] semuanya dari [Abu Awanah] - [Yahya] berkata- telah mengabarkan kepada kami [Abu Awanah] dari [Qatadah] dari [Anas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap manusia pasti akan menjadi tua. Namun jiwanya tetap muda mengenai dua perkara, yaitu: Tamak akan harta benda dan selalu ingin panjang umur." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ghassan Al Misma'i] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Qatadah] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dengan hadits yang semisal. Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata, saya mendengar [Qatadah] menceritakan dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan hadits yang serupa.

muslim:1736

Telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Zaid bin Aslam] dari [Atha` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesuatu yang paling aku khawatirkan menimpa kalian adalah sesuatu yang akan dikeluarkan oleh Allah untuk kalian berupa keindahan dunia." Para sahabat bertanya, "Lantas apakah yang dimaksud dengan perhiasan dunia wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Yaitu keberkahan dan kemakmuran bumi." Mereka bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, apakah kebaikan dapat mendatangkan keburukan?" Beliau menjawab: "Sesungguhnya kebaikan tidak akan mendatangkan kecuali kebaikan dan kebaikan tidak akan mendatangkan kecuali kebaikan, kebaikan tidak akan mendatangkan kecuali kebaikan. Dan setiap apa yang tumbuh di musim hujan, kadang-kadang dapat membunuh atau menyakitkan. Kecuali bagi pemakan sayur-sayuran yang memakan hanya sampai kenyang, kemudian ia menghadap ke matahari, lalu buang air besar atau kecil, sesudah itu barulah ia makan kembali. Sesungguhnya harta benda dunia itu kelihatannya hijau dan manis. Barangsiapa yang memperoleh harta dengan jalan halal dan membelanjakannya pada jalan yang benar, maka itulah sebaik-baik pertolongan. Namun barangsiapa yang memperolehnya dengan jalan yang tidak halal, maka ia seperti halnya orang yang makan tapi tidak pernah merasa kenyang."

muslim:1743

Telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Hisyam, saudaranya Dastawa`i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Hilal bin Abu Maimunah] dari [Atha` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata; Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk di atas mimbar, sedangkan kami duduk di sekeliling beliau. Kemudian beliau bersabda: "Yang aku khawatirkan terhadap kamu semua sepeninggalku kelak, ialah karunia Allah terhadap kalian berupa harta benda perhiasan dunia." Lalu seorang laki-laki bertanya, "Mungkinkah sesuatu yang baik mendatangkan keburukan, wahai Rasulullah?" Mendengar pertanyaan itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terdiam. Kemudian dikatakanlah kepada sahabat yang bertanya tadi, "Bagaimana pendapatmu, kamu bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau tidak menjawab pertanyaanmu?" Laki-laki itu menjawab, "Aku mengira, mungkin wahyu sedang diturunkan kepada beliau." Setelah sadar kembali, beliau menghapus keringat beliau, lalu bersabda: "Sesungguhnya penanya ini (adalah penanya yang cerdas) " -beliau mengucapkannya dengan sikap seperti memuji-. Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya kebaikan itu tidak akan mendatangkan keburukan. Tetapi apa yang ditumbuhkan di musim hujan, kadang-kadang dapat membunuh atau menyakitkan. Kecuali bagi pemakan sayur-sayuran yang memakan hanya sampai kenyang, kemudian dia menghadap ke matahari, lalu buang air besar atau kecil, sesudah itu barulah ia makan kembali. Sesungguhnya harta benda dunia itu kelihatannya hijau dan manis. Tetapi sebaik-baik harta seorang muslim, ialah yang disedekahkannya kepada orang miskin atau kepada anak yatim atau ibnu sabil (seorang yang sedang melakukan perjalanan)." Atau seperti yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Siapa yang memperoleh harta dengan tidak halal, maka ia seperti seorang yang makan namun tidak pernah merasa kenyang (puas). Sedangkan harta itu akan menjadi saksi bagi keserakahannya kelak di hari kiamat."

muslim:1744

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibrahim bin Muhammad bin 'Ar'arah] -salah seorang dari keduanya menambahkan huruf demi huruf kepada yang lain- keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Hisyam bin Zaid bin Anas] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Pada saat perang Hunain, suku Hawazin, Ghathafan dan lainnya menghadapi kaum muslimin dengan mengajak anak cucu dan membawa hewan ternak mereka (sebagai perbekalan). Sedangkan di pihak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada sepuluh ribu pasukan beserta para Thulaqa` (orang-orang yang baru memeluk agama Islam saat Fathu Makkah). Mereka kemudian meninggalkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, hingga beliau berdiri sendirian. Anas berkata; Kemudian pada waktu itu, beliau berseru dua kali tanpa diselingi dengan kata-kata lain, beliau menoleh ke kanan dan berseru: "Wahai kaum Anshar!" mereka menjawab, "Labbaik, ya Rasulullah, jangan khawatir kami bersama Tuan." Kemudian beliau menoleh ke kiri dan berseru: "Wahai kaum Anshar?" mereka menjawab: "Labbaik ya Rasulullah! Jangan khawatir kami bersama Tuan." Anas berkata; Saat itu beliau sedang menaiki kuda putih, lalu turun dan bersabda: "Aku adalah hamba Allah dan utusan-Nya." Akhirnya orang-orang musyrik pun menyerah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendapat harta rampasan yang banyak sekali, kemudian beliau berikan kepada kaum muhajirin dan para Thaulaqa` tanpa memberikan sedikit pun kepada kaum Anshar. Maka kaum Anshar pun berkata, "Pada saat genting kami dipanggil, sedangkan hasil rampasan perang diberikan kepada selain kami." Kemudian ucapan itu terdengar oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun mengumpulkan mereka di suatu kemah dan bertanya: "Wahai kaum Anshar benarkah perkataan kalian yang sampai kepadaku itu?" Mereka terdiam, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai kaum Anshar! Tidakkah kalian rela, Orang-orang pulang membawa harta benda sedangkan kalian pulang membawa Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam yang akan bergaul bersama kalian sampai ke rumah-rumah kalian?" mereka menjawab, "Tentu ya Rasulullah, kami rela." Anas berkata; Kemudian beliau bersabda: "Seandainya orang-orang itu menempuh suatu lembah, kemudian kaum Anshar menempuh jalan setapak, pasti akau akan ikuti jalannya kaum Anshar." Hisyam berkata; Saya bertanya, "Wahai Abu Hamzah, apakah Anda turut menyaksikan peristiwa itu?" Abu Hamzah menjawab, "Lalu, kemanakah gerangan aku menghilang." Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] dan [Hamid bin Umar] dan [Muhammad bin Abdul A'la] Telah berkata [Ibnu Mu'adz] Telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] dari [bapaknya] ia berkata, Telah menceritakan kepadaku [As Sumaith] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Kami menaklukkan kota Makkah, setelah itu kami memerangi Hunain, maka datanglah kaum musyirikin dengan barisan tersusun baik. Pasukan berkuda berbaris di depan, setelah itu para pasukan perang, dan di belakang mereka barisan para wanita baru kemudian kambing-kambing serta harta benda mereka. Sedangkan jumlah kami saat itu adalah banyak, bahkan mencapai enam ribu orang. Komando sayap kanan adalah Khalid bin Walid. Lalu pasukan berkuda kami melingkar di belakang punggung kami, dan tak lama kemudian pasukan kuda itu pun tersingkap dan orang-orang Arab pun kabur beserta orang-orang yang kami kenal. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berseru: "Wahai kamu Muhajirin..wahai kaum Muhajirin.." kemudian beliau berseru lagi: "Wahai kaum Anshar..wahai kaum Anshar." Anas berkata; Ini adalah hadits 'Immiyyah. Kami berkata, "Labbaik wahai Rasulullah." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam maju. Demi Allah, tidaklah kami mendatangi mereka hingga Allah mengalahkan mereka. Dan akhirnya kami pun mengambil harta itu, lalu berangkat ke Tha`if dan mengepung mereka selama empat puluh malam lalu kembali ke Makkah dan singgah di sana. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi seratus ekor Unta kepada satu orang. -Kemudian ia menyebutkan sisa hadits sebagaimana haditsnya Qatadah dan Abu At Tayyah dan Hisyam bin Zaid.-

muslim:1756

Telah menceritakan kepadaku [Harun bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] ia berkata, [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abu Zubair] bahwa [Ali Al Azdi] telah mengabarkan kepadanya, bahwa [Ibnu Umar], telah mengajarkan kepada mereka, bahwasanya; Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah berada di atas kendaraan hendak bepergian, maka terlebih dahulu beliau bertakbir sebanyak tiga kali. Kemudian beliau membaca do'a sebagai berikut: "SUBHAANALLADZI SAKHKHARA LANAA HAADZA WAMAA KUNNAA LAHU MUQRINIIN WA INAA ILAA RABBINAA LAMUNQALIBUUN. ALLAHUMMA INNAA NASALUKA FI SAFARINAA HADZAL BIRRA WAT TAQWA WA MINAL 'AMALI MAA TARDLA ALLAHUMMA HAWWIN 'ALAINAA SAFARANAA HADZA WATHWI 'ANNAA BU'DAHU ALLAHUMMA ANTASH SHAAHIBU FIS SAFARI WAL KHALIIFATU FIL AHLI ALLAHUMMA INNI `A'UUDZU BIKA MIN WA'TSAA`IS SAFAR WAKA`AABATIL MANZHARI WA SUU`IL MUNQALABI FIL MAAL WAL AHLI (Ya Allah, sesungguhnya kami memohon kebaikan dan takwa dalam perjalanan ini, kami mohon perbuatan yang Engkau ridloi. Ya Allah, permudahkanlah perjalanan kami ini, dan dekatkanlah jaraknya bagi kami. Ya Allah, Engkaulah pendampingku dalam bepergian dan mengurusi keluarga. Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kelelahan dalam bepergian, pemandangan yang menyedihkan dan kepulangan yang buruk dalam harta dan keluarga)." Dan jika beliau kembali pulang, beliau membaca do'a itu lagi dan beliau menambahkan di dalamnya, "AAYIBUUNA TAA`IBNUUNA 'AABIDUUNA LIRABBINAA HAAMIDUUNA (Kami kembali dengan bertaubat, tetap beribadah dan selalu memuji Rabb kami)."

muslim:2392

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ulayyah] dari [Ashim Al Ahwal] dari [Abdullah bin Sarjis] ia berkata; Ia berkata; "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan suatu perjalanan, beliau berlindung kepada Allah dari kesulitan dalam perjalanan, dari kesedihan bila kembali, dari kesempitan setelah berkecukupan, dari do'a orang yang teraniyaya, dan pandangan yang buruk terhadap keluarga dan harta." Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Zuhair bin Harb] semuanya dari [Abu Mu'awiyah] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Hamid bin Umar] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] keduanya dari [Ashim] dengan isnad ini, semisalnya. Hanya saja di dalam haditsnya Abdul Wahid tercantum; "Dalam harta dan keluarga." Sementara di dalam riwayat Muhammad bin Khazim, ia berkata; Beliau memulainya dari keluarga saat beliau kembali." Dan di dalam riwayat keduanya tercantum; "INNI A'UUDZU BIKA MIN WA'TSA`IS SAFAR (Aku berlindung kepada-Mu dari kelelahan dalam bepergian)."

muslim:2393

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Muhammad bin Rafi'] dan [Abd bin Humaid], dan ini adalah lafadz Ibnu Rafi'. Ishaq berkata; telah menceritakan kepada kami, sedangkan yang dua mengatakan; telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [Ayahnya] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bagikanlah harta warisan di antara orang-orang yang berhak (Dzawil furudl) sesuai dengan Kitabullah, sedangkan sisa dari harta warisan untuk keluarga laki-laki yang terdekat." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al 'Ala' Abu Kuraib Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Hubab] dari [Yahya bin Ayyub] dari [Ibnu Thawus] dengan isnad ini, seperti hadits Wuhaib dan Rauh bin Qasim."

muslim:3030

Telah menceritakan kepadaku [Umayyah bin Bistham] telah menceritakan kepada kami [Yazid] -yaitu Ibnu Zurai'- telah menceritakan kepada kami [Rauh] -yaitu Ibnu Qasim- dari [Zaid bin Aslam] dari [Ayahnya] dari [Umar], bahwa dia mensedekahkan kuda di jalan Allah, tetapi ia mendapati kuda tersebut berada pada seseorang yang menyia-nyiakannya, karena dia orang yang sedikit harta. Lantas Umar hendak membelinya, lalu dia menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan memberitahukan hal itu kepadanya, beliau bersabda: "Janganlah kamu membelinya kembali walaupun kamu memberikannya dengan beberapa dirham, sebab orang yang mengambil kembali pemberiannya seperti seekor anjing yang menjilati muntahannya." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Zaid bin Aslam] dengan sanad ini, namun hadits Malik dan Rauh lebih sempurna dan lebih banyak."

muslim:3045

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farruh] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Nafi'] bekas budak Abdullah bin Umar, dari [Abdullah bin Umar] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersbda: "Barangsiapa membebaskan bagian kepemilikan dari seorang budak, dan apabila dia memiliki cukup harta untuk membayar sisanya, maka hendaknya ia membebaskan dengan membayar sisa dari harga budak tersebut, jika tidak maka sungguh ia telah membebaskan apa yang menjadi miliknya." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Muhammad bin Rumh] dari [Al Laits bin Sa'd]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab] aku telah mendengar [Yahya bin Sa'id]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Abu Ar Rabi'] dan [Abu Kamil] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Zaid-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu 'Ulayyah- keduanya dari [Ayyub]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadau [Isma'il bin Umayah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu fudaik] dari [Ibnu Abu Dzi`b]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Aili] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Usamah] -yaitu Ibnu Zaid- mereka semua dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini, namun dalam hadits mereka tidak disebutkan, "Jika dia tidak memiliki harta, maka dia telah membebaskan bagiannya saja." Kecuali dalam hadits Ayyub dan Yahya bin Sa'id, karena keduanya menyebutkan kalimat tersebut dalam hadits. Keduanya berkata, "Kami tidak tahu, apakah kalimat tersebut termasuk dalam hadits atau hanya sekedar perkataannya Nafi'." Dan dalam riwayatnya mereka semua juga tidak disebutkan, 'Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …", kecuali dalam hadits Laits bin Sa'ad."

muslim:3149

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Suhail] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah menyukai bagimu tiga perkara dan membenci tiga perkara; Dia menyukai kalian supaya beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, kalian berpegang teguh dengan agama-Nya dan tidak berpecah belah. Dan Allah membenci kalian dari mengatakan sesuatu yang tidak jelas sumbernya, banyak bertanya dan menyia-nyiakan harta." Dan telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farruh] telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Suhail] dengan isnad seperti ini, namun dia berkata, 'Dan dia murka terhadap tiga perkara dari kalian', dan tidak menyebutkan, 'dan janganlah kalian berpecah belah'."

muslim:3236

Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Handlali] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Asy Sya'bi] dari [Warrad] bekas budak Al Mughirah bin Syu'bah, dari [Mughirah bin Syu'bah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla mengharamkan kalian mendurhakai seorang ibu, mengubur anak perempuan hidup-hidup, dan tidak suka memberi dan suka meminta-minta. Dan membenci atasmu tiga perkara; mengatakan sesuatu yang tidak jelas sumbernya, banyak bertanya dan menyia-nyiakan harta." Dan telah menceritakan kepadaku [Al Qasim bin Zakaria] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dari [Syaiban] dari [Manshur] dengan isnad seperti ini, hanya saja ia menyebutkan, 'Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengharamkan atas kalian', tidak menyebutkan, 'Sesungguhnya Allah mengharamkan atas kalian'."

muslim:3237

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Ulayyah] dari [Khalid Al Khaddza`] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Asywa'] dari [As Sya'bi] telah menceritakan kepadaku [Sekretaris Mughirah bin Syu'bah] dia berkata, "Mu'awiyah pernah mengirim surat kepada [Mughirah], 'Tulislah untukku sesuatu yang pernah kamu dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! ' Lantas dia membalas suratnya, 'Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah membenci atas kalian tiga perkara; mengatakan sesuatu yang tidak jelas sumbernya, menyia-nyiakan harta dan banyak bertanya."

muslim:3238

Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah Al Fazari] dari [Muhammad bin Suqah] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaidullah At Tsaqafi] dari [Warrad] dia berkata, " [Mughirah] pernah berkirim surat kepada Mu'wiyah, "Semoga engkau mendapat keselamatan. Amma ba'du, sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah mengharamkan tiga perkara dan melarang dari tiga perkara; Allah mengharamkan durhaka terhadap orang tua, mengubur anak perempuan hidup-hidup dan tidak mau memberi. Dan Allah melarang dari tiga perkara; mengatakan sesuatu yang tidak jelas sumbernya, banyak bertanya dan menyia-nyiakan harta."

muslim:3239

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farruh] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Asyhab] dari [Abu Nashrah] dari [Sa'id Al Khudri] dia berkata, "Ketika kami dalam perjalanan bersama-sama dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba ada seorang laki-laki datang dengan mengendarai kendaraannya sambil menoleh ke kanan dan ke kiri, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang memiliki kelebihan tempat pada kendaraannya, hendaklah dia memberikannya kepada orang yang tidak memiliki tempat, dan siapa yang memiliki kelebihan perbekalan hendaklah dia memberikannya kepada orang yang tidak memiliki perbekalan." Abu Sa'id berkata, "Lalu beliau menyebutkan golongan yang berhak mendapatkan harta sehingga kami melihat bahwa tidak ada lagi dari kami yang berhak mendapatkan kelebihan harta."

muslim:3258

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] bahwa dia pernah mendengar [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirim pasukan berkuda ke negeri Najd, lantas mereka dapat menawan dan membawa seorang laki-laki dari Bani Hanifah yang bernama Tsumamah bin Utsal seorang tokoh penduduk Yamamah. Mereka mengikat tawanan tersebut di salah satu tiang masjid, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menemuinya seraya bersabda: "Apa kabarmu wahai Tsumamah?" dia menjawab, "Kabarku baik-baik saja wahai Muhammad, jika kamu membunuhku berarti kamu telah menumpahkan darah, namun jika kamu membebaskanku, berarti kamu telah membebaskan orang yang pandai berterima kasih. Jika kamu menginginkan harta katakan saja, aku akan berikan berapa yang kamu kehendaki." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkannya. Keesokan harinya, beliau bertanya lagi: "Apa kabar wahai Tsumamah?" dia menjawab, "Kabarku sebagaimana yang telah kukabarkan kepadamu, jika kamu membunuhku berarti kamu telah menumpahkan darah, namun jika kamu membebaskanku, berarti kamu telah membebaskan orang yang pandai berterima kasih. Jika kamu menginginkan harta katakan saja, aku akan berikan berapa yang kamu kehendaki." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkannya. Keesokan harinya, beliau bertanya lagi: "Apa kabar wahai Tsumamah?" dia menjawab, "Kabarku sebagaimana yang telah kukatakan kepadamu, jika kamu membunuhku berarti kamu telah menumpahkan darah, namun jika kamu membebaskanku, berarti kamu telah membebaskan orang yang pandai berterima kasih. Jika kamu menginginkan harta katakan saja, aku akan berikan berapa yang kamu kehendaki." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bebaskanlah Tsumamah!" Kemudian dia pergi ke suatu batang pohon kurma dekat masjid, lalu dia mandi dan masuk masjid seraya berkata, "Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Wahai Muhammad, demi Allah, tadinya tidak ada seraut wajah yang paling aku benci di muka bumi ini selain wajahmu, akan tetapi kini wajahmulah yang paling aku cintai di antara seluruh wajah. Demi Allah, tadinya tidak ada agama yang paling aku benci selain agamamu, akan tetapi kini agamamulah yang paling aku cintai daripada seluruh agama. Dulunya tidak ada negeri yang paling aku benci selain negerimu, akan tetapi kini tidak ada negeri yang paling aku cintai daripada negeri ini. Ketika pasukan berkuda menangkapku, aku bermaksud hendak pergi umrah, sekarang bagaimana pendapatmu?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan berita gembira kepadanya, sesudah itu beliau menyuruhnya pergi umrah. Sesampainya tiba di Makkah, orang-orang bertanya kepadanya, "Apakah kamu telah pindah agama?" dia menjawab, "Tidak, akan tetapi aku memeluk agama Islam bersama-sama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Demi Allah janganlah kalian mengharap, sebiji gandumpun tidak akan datang kepada kalian dari Yamamah sebelum kalian mendapat izin dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar Al Hanafi] telah menceritakan kepadaku [Abdul Hamid bin Ja'far] telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] bahwa dia mendengar [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirim pasukan berkuda menuju ke arah Najd, lalu tentara tersebut membawa seorang laki-laki yang bernama Tsumamah bin Utsal Al Hanafi, seorang tokoh penduduk Yamamah…lalu dia melanjutkan hadits tersebut seperti hadits riwayat Laits, namun dia menyebutkan, "Jika kamu membunuhku, berarti kamu telah menumpahkan darah."

muslim:3310

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib Al Haritsi] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku [Yunus bin Yusuf] dari [Sulaiman bin Yasar] dia berkata, "Orang-orang berpencar dari hadapan [Abu Hurairah], setelah itu Natil, seorang penduduk Syam, bertanya, "Wahai Syaikh, ceritakanlah kepada kami hadits yang pernah kamu dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam!" dia menjawab, "Ya, saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya manusia yang pertama kali dihisap pada hari Kiamat ialah seseorang yang mati syahid, lalu diperlihatkan kepadanya kenikmatan sehingga ia mengetahuinya dengan jelas, lantas Dia bertanya: 'Apa yang telah kamu lakukan di dunia wahai hamba-Ku? Dia menjawab: 'Saya berjuang dan berperang demi Engkau ya Allah sehingga saya mati syahid.' Allah berfirman: 'Dusta kamu, sebenarnya kamu berperang bukan karena untuk-Ku, melainkan agar kamu disebut sebagai orang yang berani. Kini kamu telah menyandang gelar tersebut.' Kemudian diperintahkan kepadanya supaya dicampakkan dan dilemparkan ke dalam neraka. Dan didatangkan pula seseorang yang belajar Al-Qur'an dan mengajarkannya, lalu diperlihatkan kepadanya kenikmatan sehingga ia mengetahuinya dengan jelas, Allah bertanya: 'Apa yang telah kamu perbuat? ' Dia menjawab, 'Saya telah belajar ilmu dan mengajarkannya, saya juga membaca Al Qur'an demi Engkau.' Allah berfirman: 'Kamu dusta, akan tetapi kamu belajar ilmu dan mengajarkannya serta membaca Al Qur'an agar dikatakan seorang yang mahir dalam membaca, dan kini kamu telah dikatakan seperti itu, kemudian diperintahkan kepadanya supaya dia dicampakkan dan dilemparkan ke dalam neraka. Dan seorang laki-laki yang di beri keluasan rizki oleh Allah, kemudian dia menginfakkan hartanya semua, lalu diperlihatkan kepadanya kenikmatan sehingga ia mengetahuinya dengan jelas.' Allah bertanya: 'Apa yang telah kamu perbuat dengannya? ' dia menjawab, 'Saya tidak meninggalkannya sedikit pun melainkan saya infakkan harta benda tersebut di jalan yang Engkau ridlai." Allah berfirman: 'Dusta kamu, akan tetapi kamu melakukan hal itu supaya kamu dikatakan seorang yang dermawan, dan kini kamu telah dikatakan seperti itu.' Kemudian diperintahkan kepadanya supaya dia dicampakkan dan dilemparkan ke dalam neraka." Dan telah menceritakan kepadaku [Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Al Hajjaj] -yaitu Ibnu Muhammad- dari [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku [Yunus bin Yusuf] dari [Sulaiman bin Yasar] dia berkata, "Orang-orang berpencar dari hadapan [Abu Hurairah], lantas Natil As Syami …kemudian dia menyebutkan hadits tersebut seperti haditsnya Khalid bin Al Harits."

muslim:3527

Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Hujr] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas] dia berkata; '"Hujan pernah tidak turun selama satu tahun, maka sebagian kaum muslim datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Jum'at. Mereka berkata; 'Wahai Rasulullah, hujan telah terhenti, bumi telah menjadi tandus, dan harta benda telah hancur'. Lalu Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam mengangkat kedua tangannya. Kami tidak melihat awan di langit. Lalu beliau menjulurkan tangannya (hingga kami melihat putihnya ketiak beliau Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam) untuk meminta hujan kepada Allah Azza wa Jalla." Anas berkata; "Kami belum (selesai) shalat Jum'at, namun seseorang yang tinggal dekat dengan masjid sudah merasa sulit untuk pulang ke keluarganya (karena derasnya hujan penerj). Hal tersebut berlangsung sampai hari Jum'at berikutnya. Pada hari Jum'at berikutnya orang-orang berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, 'Wahai Rasulullah, rumah-rumah telah hancur dan kendaraan tak bisa berjalan Anas berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum karena cepatnya rasa bosan anak Adam, lalu beliau bersabda: `Ya Allah (turunkanlah hujan) disekitar kami dan jangan di atas kami'. Lalu awan atau hujan itu menjauh dari Madinah."

nasai:1510

Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Khalid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abu 'Amr Al Auza'i] dari [Ishaq bin 'Abdullah] dari [Anas bin Malik] dia berkata; "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terjadi paceklik selama satu tahun. Ketika Rasulullah sedang khutbah pada hari Jum'at, tiba-tiba seorang Badui berdiri lalu berkata; 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, harta benda hancur dan keluarga kelaparan, maka berdoalah kepada Allah untuk kami'. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya, dan saat itu kami tidak melihat gumpalan awan di langit. Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam belum meletakkan tangannya kembali, namun awan telah menggumpal laksana gunung. Ketika beliau masih di mimbarnya, kami melihat hujan telah turun hingga menetes ke jenggotnya. Kami diguyur hujan pada hari itu dan besoknya, hingga sampai hari Jum'at berikutnya. Lalu orang Badui itu berdiri atau orang lain kemudian berkata; Wahai Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam, bangunan telah hancur dan harta benda telah tenggelam, maka berdoalah kepada Allah untuk kami. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya sambil mengucapkan, Ya Allah (turunkanlah hujan) di sekitar kami dan jangan di atas kami'. Tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengisyaratkan dengan tangannya ke sudut awan itu, melainkan awan itu berpencar sehingga Madinah menjadi cerah laksana kota yang dikelilingi suatu lingkaran. Lembah-lembah telah mengalir airnya dan tak ada orang yang datang ke Madinah dari arah mana saja melainkan ia akan menceritakan tentang hujan yang telah turun dengan sangat lebat."

nasai:1511

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat, lalu -kekhalifahan- sesudahnya digantikan oleh Abu Bakar, namun orang kafir dari bangsa Arab mengingkarinya. [Umar] berkata kepada Abu Bakar; "Bagaimana caramu memerangi manusia, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: 'Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengatakan, La Ilaaha Ilallah (tidak ada Ilah yang berhak disembah kecuali Allah) '. Barangsiapa yang mengatakan, 'La Ilaaha Ilallah', berarti ia telah memelihara harta dan jiwanya dariku kecuali dengan haknya dan hisabnya atas Allah'.' [Abu Bakar] -radliallahu 'anhu- berkata; 'Sungguh benar-benar aku akan perangi orang yang memisahkan antara shalat dan zakat. zakat adalah hak harta. Demi Allah, andaikata mereka menghalangiku untuk mengambil zakat unta yang dahulu mereka berikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, niscaya akan aku perangi mereka karena hal itu.' Umar -radliallahu 'anhu- berkata; 'Demi Allah, tidak ada hal lain kecuali aku melihat Allah telah melapangkan dada Abu Bakar untuk berperang, aku mengetahui bahwa hal itu adalah suatu kebenaran.'

nasai:2400

Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Fadhalah bin Ibrahim An Nasaa'i] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Syuraih bin An Nu'man] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsumamah bin 'Abdullah bin Anas bin Malik] dari [Anas bin Malik] bahwasanya [Abu Bakr] -radliallahu 'anhu- menulis untuknya; " ini adalah kewajiban zakat yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wajibkan atas kaum muslimin, yang Allah perintahkan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam untuk menunaikannya. Barangsiapa di antara kaum muslimin yang dimintai zakat tersebut berdasarkan aturannya, hendaklah ia memberikannya; dan barangsiapa yang dimintai lebih dari itu, janganlah ia memberikannya: Unta yang kurang dari dua puluh lima ekor, pada setiap kelipatan lima ekor zakatnya satu ekor kambing. Jika mencapai dua puluh lima ekor hingga tiga puluh lima ekor, zakatnya seekor unta betina yang umurnya telah menginjak tahun kedua. Jika tidak ada, zakatnya seekor unta jantan yang umurnya telah menginjak tahun ketiga. Jika mencapai tiga puluh enam hingga empat puluh lima ekor unta, zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya telah menginjak tahun ketiga. Jika telah mencapai empat puluh enam sampai enam puluh ekor unta, zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya telah masuk tahun keempat dan bisa dikawini unta jantan. Jika telah mencapai enam puluh satu hingga tujuh puluh lima ekor unta, zakatnya seekor unta betina yang umurnya telah masuk tahun kelima. Jika telah mencapai tujuh puluh enam hingga sembilan puluh ekor unta, zakatnya dua ekor anak unta betina yang umurnya telah menginjak tahun kedua. Jika telah mencapai sembilan puluh satu hingga seratus dua puluh ekor unta, zakatnya dua ekor unta betina yang umurnya telah masuk tahun keempat dan dapat dikawini unta jantan. Jika telah melebihi seratus dua puluh ekor unta, maka setiap empat puluh ekor zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga; dan setiap lima puluh ekor, zakatnya seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat. Jika umur unta-unta yang menjadi kewajiban zakat berbeda-beda, barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun kelima, namun ia tidak memilikinya dan ia hanya memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun keempat ditambah dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya, atau ditambah dua puluh dirham. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun kelima, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun kelima dan petugas zakat memberikan kepadanya dua puluh dirham atau dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan zakat seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, namun ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun ketiga ditambah dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya, atau ditambah dua puluh dirham. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan zakat seekor unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun keempat dan petugas zakat memberikan kepadanya dua puluh dirham atau dua ekor kambing. Barangsiapa yang jumlah untanya telah mewajibkan mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun kedua, maka ia boleh mengeluarkan seekor unta yang umurnya masuk tahun kedua ditambah dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya, atau ditambah dua puluh dirham. Barangsiapa yang jumlah untanya telah mewajibkannya mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun kedua, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta jantan yang umurnya masuk tahun ketiga, maka ia boleh mengeluarkan seekor unta jantan yang umurnya masuk tahun ketiga dan tidak perlu ditambah yang lain. Barangsiapa yang tidak memiliki unta kecuali hanya empat ekor, tidak wajib atasnya zakat kecuali bila pemiliknya. Mengenai zakat kambing yang dilepas mencari makan sendiri, jika mencapai empat puluh ekor hingga seratus dua puluh ekor kambing, zakatnya satu ekor kambing. Jika lebih dari seratus dua puluh hingga dua ratus ekor kambing, zakatnya dua ekor kambing. Jika lebih dua ratus hingga tiga ratus ekor kambing, zakatnya tiga ekor kambing. Jika lebih dari tiga ratus ekor kambing, maka setiap seratus ekor zakatnya seekor kambing. Tidak boleh dikeluarkan untuk zakat hewan yang tua dan cacat dan tidak boleh dikeluarkan yang jantan, kecuali jika pemiliknya menghendaki. Tidak boleh dikumpulkan antara hewan-hewan ternak yang terpisah dan tidak boleh dipisahkan antara hewan-hewan ternak yang terkumpul karena takut mengeluarkan zakat. Hewan ternak kumpulan dari dua orang, pada waktu zakat haru kembali di bagi rata antara keduanya. Jika kambing yang dilepas mencari makan sendiri kurang satu ekor dari empat puluh ekor, maka tidak ada zakatnya, kecuali jika pemiliknya menghendaki. Tentang zakat perak, setiap dua ratus dirham zakatnya seperempat puluhnya (dua setengah persen). Jika hanya seratus sembilan ratus dirham, maka tidak ada zakatnya, kecuali jika pemiliknya menghendakinya."

nasai:2412

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Sa'id] dan ['Urwah] keduanya mendengar [Hakim bin Hizam] berkata; "Aku meminta kepada Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam, lalu beliau memberiku. Kemudian aku meminta, lalu beliau memberiku. Kemudian aku meminta -lagi-, lalu beliau memberiku. Kemudian beliau bersabda: " Harta ini hijau lagi manis. Barangsiapa yang mengambil dengan kerelaan jiwa, akan diberkahi; dan barangsiapa yang mengambilnya dengan kesombongan diri, ia tidak akan diberkahi. Hal itu seperti orang yang makan dan tidak merasa kenyang. Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah'."

nasai:2484

Telah mengabarkan kepadaku [Ziyad bin Ayyub] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah]; dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Hisyam] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Hilal] dari ['Atha bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk diatas mimbar, dan kami duduk di sekelilingnya, beliau bersabda: "Hanyasanya aku takutkan atas kalian setelahku, apa yang dibukakan untuk kalian dari kemewahan, " lalu beliau menyebutkan dunia dan keindahannya, kemudian seseorang bertanya apakah kebaikan datang dengan keburukan? Namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diam, kemudian dikatakan kepada orang itu kenapa engkau mengatakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau tidak menjawabmu? Dan ternyata kami melihat bahwa wahyu turun kepada beliau, setelah itu beliau sadar dan mengusap keringatnya yang bercucuran, beliau bersabda: "Apakah penanya tadi tadi tidak menyaksikan, sesungguhnya kebaikan tidak datang dengan keburukan, dan sungguh apa yang tumbuh pada musim gugur akan terbunuh atau binasa, kecuali pemakan dedaunan karena ia akan memakannya hingga jika kenyang ia akan menghadap matahari dan memuntahkan apa yang ada diperutnya, lalu ia kencing dan kembali merumput, dan sesungguhnya harta ini adalah hijau dan manis, sebaik-baik teman seorang muslim adalah jika ia memberikan dari hartanya kepada seorang yatim, orang miskin dan ibnu sabil, dan sesungguhnya orang yang mengambilnya secara tidak benar seperti halnya orang yang makan namun tidak kenyang dan ia akan menjadi saksi atasnya pada hari kiamat."

nasai:2534

Telah mengabarkan kepada kami [Abdul Jabbar bin Al 'Ala` bin Abdul Jabbar] dari [Sufyan] dari [Az Zuhri], ia berkata; telah mengabarkan kepada kami ['Urwah] dari [Hakim bin Hizam], ia berkata; saya pernah meminta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau memberiku, kemudian saya meminta kepadanya, lalu beliau memberiku kemudian saya meminta kepadanya lalu beliau memberiku dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Hakim, sesungguhnya harta adalah hijau dan manis, barang siapa yang mengambilnya dengan dengan kerelaan hati (orang yang memberi) maka ia akan diberkahi dalam harta tersebut, sebaliknya barang siapa yang mengambilnya dengan ketamakan hati maka ia tidak akan diberkahi dalam hartanya, dan ia seperti orang yang makan akan tetapi tidak merasa kenyang. Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah."

nasai:2554

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Miskin bin Bukair], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Hakim bin Hizam], ia berkata; saya pernah meminta? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau memberiku, kemudian saya memintanya dan beliau memberiku, kemudian saya memintanya, dan beliau memberiku, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? bersabda: "Wahai Hakim, harta ini adalah hijau dan manis, barang siapa yang mengambilnya dengan kelapangan hati (orang yang memberi) maka ia akan diberkati dalam harta tersebut, sedangkan barang siapa mengambilnya dengan ketamakan hati ia tidak diberkahi dalam harta tersebut, dan ia seperti orang yang makan tapi tidak merasakan kenyang. Tangan di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah."

nasai:2555

Telah? mengabarkan kepada kami [Ar Rabi' bin Sulaiman bin Daud], ia berkata; telah? menceritakan kepada kami [Ishaq bin Bakr], ia berkata;? menceritakan kepadaku [ayahku] dari ['Amr bin Al Haris] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] serta [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa [Hakim bin Hizam] berkata; Saya pernah meminta? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu beliau memberiku, kemudian saya memintanya lalu beliau memberiku kemudian? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? bersabda: "Wahai Hakim, harta ini adalah manis, barang siapa yang mengambilnya dengan kelapangan hati (orang yang memberi) maka ia akan diberkahi, sebaliknya orang yang mengambilnya dengan ketamakan hati maka ia tidak diberkahi dalam harta tersebut, ia seperti orang yang makan akan tetapi tidak kenyang. Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah." Hakim berkata; lalu saya berkata; wahai Rasulullah, demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak akan mengurangi harta seorangpun sedikitpun setelahmu hingga berpisah dengan dunia.

nasai:2556

Telah? mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Abdur Rahman abu Ubaidillah Al Makhzumi], ia berkata; telah? menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [As Saib bin Yazin] dari [Huwaithib bin Abdul 'Uzza], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin As Sa'di] bahwa ia pernah datang kepada Umar bin Al Khathab radliallahu 'anhu dari Syam kemudian ia berkata; bukankah aku telah diberi khabar bahwa engkau bekerja mengurusi suatu pekerjaan diantara pekerjaan orang-orang muslim lalu engkau diberi uang dan engkau tidak menerimanya?. Abdullah bin As Sa'di berkata; "Benar, aku memiliki beberapa ekor kuda, dan beberapa orang sahaya dan aku dalam keadaan baik serta ingin agar amalku menjadi sedekah bagi orang-orang muslim. Maka [Umar] radliallahu 'anhu berkata; sesungguhnya aku telah menginginkan apa yang engkau inginkan, dahulu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberiku harta, lalu aku mengatakan; berikan kepada orang yang lebih membutuhkannya daripada diriku. Dan beliau suatu kali memberiku harta, lalu aku mengatakan kepadanya; berikan kepada orang yang lebih membutuhkan kepadanya daripada diriku. Maka beliau bersabda: "Apa yang telah Allah Azza wa Jalla berikan kepadamu tidak karena meminta dan tidak karena ketamakan maka ambillah, kemudian kembangkan atau sedekahkan, dan yang tidak demikian maka janganlah engkau perturutkan dirimu."

nasai:2558

Telah? mengabarkan kepada kami [Katsir bin 'Ubaid], ia berkata; telah? menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb] dari [Az Zubaidy] dari [Az Zuhri] dari [As Saib bin Yazid] bahwa [Huwaithib bin Abdul 'Uzza] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abdullah bin As Sa'di] telah mengabarkan kepadanya bahwa ia datang kepada Umar bin Al Khathab pada masa kekhilafahannya, lalu [Umar] berkata kepadanya; Benarkah berita yang sampai padaku, bahwa engkau mengurusi beberapa pekerjaan manusia, kemudian apabila engkau diberi uang maka engkau menolaknya?. Maka aku katakan; benar. Lalu Umar radliallahu 'anhu berkata; "apa yang kamu inginkan dengan melakukan hal tersebut?" Maka saya katakan; "saya memiliki beberapa ekor kuda, serta beberapa sahaya dan aku dalam keadaan baik. Saya ingin amalanku menjadi sedekah kepada orang-orang muslim". Maka Umar berkata kepadanya; "Janganlah engkau melakukan hal tersebut, sesungguhnya aku pernah berkeinginan seperti yang engkau inginkan. Dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan pemberian kepadaku lalu aku katakan; berikan kepada orang yang lebih membutuhkannya daripada diriku. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ambillah kemudian kembangkan atau sedekahkan, apa yang datang kepadamu dari harta ini sedang kamu tidak tamak dan tidak meminta maka ambillah dan yang tidak demikian maka janganlah engkau perturutkan dirimu."

nasai:2559

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Manshur] dan [Ishaq bin Manshur] dari [Al Hakam bin Nafi'], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [As Saib bin Yazid] bahwa [Huwaithib bin Abdul 'Uzza] telah mengabarkan kepadanya [Abdullah bin As Sa'di] telah mengabarkan kepadanya bahwa ia telah datang kepada Umar bin Al Khathab pada masa kekhilafahannya, lalu [Umar] berkata; Benarkah berita yang sampai kepadaku, bahwa engkau mengurusi beberapa pekerjaan manusia, kemudian apabila engkau diberi uang, maka engkau tidak menginginkannya. Ia berkata; maka aku katakan; "Iya". Umar bertanya; "Apa yang kamu inginkan dengan melakukan hal tersebut?" Maka saya katakan; "Saya memiliki beberapa ekor kuda, serta beberapa sahaya dan aku dalam keadaan baik. Saya ingin amalanku menjadi sedekah kepada orang-orang muslim. Maka Umar berkata kepadanya; "Janganlah engkau melakukan hal tersebut, sesungguhnya aku pernah berkeinginan seperti yang engkau inginkan. Dahulu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan pemberian kepadaku lalu aku katakan; berikan kepada orang yang lebih membutuhkannya daripada diriku. Hingga beliau suatu kali beliau memberiku harta, lalu saya katakan; berikan kepada orang yang lebih membutuhkannya daripada diriku. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ambillah kemudian kembangkan dan sedekahkan, apa yang datang kepadamu dari harta ini sedang engkau tidak tamak dan tidak meminta maka ambillah dan yang tidak demikian maka jangan engkau perturutkan dirimu."

nasai:2560

Telah? mengabarkan kepada kami ['Amr bin Manshur], ia berkata; telah? menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Nafi'], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Salim bin Abdullah] bahwa [Abdullah bin Umar] berkata; saya pernah mendengar [Umar] radliallahu 'anhu berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberikan pemberian kepadaku, lalu saya katakan; berikan kepada orang yang lebih membutuhkannya daripada diriku, hingga suatu kali beliau memberiku harta lalu aku katakan kepadanya; berikan kepada orang yang lebih membutuhkannya daripada diriku. Maka beliau bersabda: "Ambillah, kemudian kembangkan dan sedekahkan. Apa yang datang kepadamu dari harta ini sedang kamu tidak tamak, dan tidak meminta maka ambillah dan yang tidak demikian, maka janganlah engkau perturutkan dirimu."

nasai:2561

Telah mengabarkan kepada kami [Katsir bin 'Ubaid] dari [Muhammad bin Harb] dari [Az Zubaidi], dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdillah] dari [Abu Hurairah], ia berkata; tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dan Abu Bakr ditunjuk menjadi khalifah, serta telah kafir orang yang kafir dari kalangan orang-orang Arab, maka [Umar] berkata; wahai Abu Bakr, bagaimana engkau memerangi manusia sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAAH barang siapa yang mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAAH, maka ia telah melindungi jiwa dan hartanya dariku kecuali dengan haknya dan perhitungannya kepada Allah." Maka [Abu Bakr] berkata; sungguh saya akan memerangi orang yang memisahkan antara shalat dan zakat, karena zakat adalah haknya harta. Demi Allah seandainya mereka menolak memberikan kepadaku satu anak kambing saja yang dahulunya mereka tunaikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam niscaya saya memerangi mereka karena penolakan tersebut. Demi Allah, tidak lain kecuali saya melihat Allah 'azza wajalla telah melapangkan hati Abu Bakr untuk memerangi mereka dan saya tahu bahwa ia adalah yang benar.

nasai:3040

Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Ya'qub], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadhr Hasyim bin Al Qasim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Aqil Abdullah bin 'Aqil], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Musa bin Al Musayyab] dari [Salim bin Abi Al Ja'd] dari [Sabrah bin Abi Fakih], ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setan mengintai untuk menghalang-halangi anak Adam di seluruh jalannya, ia menghalanginya di jalan Islam, lalu berkata; apakah engkau masuk Islam dan meninggalkan agamu, agama bapakmu dan bapaknya bapakmu? Kemudian orang tersebut menentangnya dan masuk Islam. Kemudian ia menghalanginya di jalan Hijrah, lalu berkata; apakah engkau akan berhijrah dan meninggalkan bumi dan langitmu? -sesungguhnya permisalan orang yang berhijrah seperti kuda yang dikendalikan tali kusir-, lalu orang tersebut menentangnya, maka iapun berhijrah. Kemudian setan duduk menantinya di jalan Jihad, lalu berkata; apakah engkau akan berjihad -yaitu berjuang dengan jiwa dan harta- lalu engkau berperang, dan terbunuh sehingga isterimu akan dinikahi orang lain, dan hartamu dibagi-bagi? Lalu orang tersebut menentangnya, maka iapun berjihad." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa melakukan hal tersebut, maka menjadi hak atas Allah 'azza wajalla untuk memasukkannya ke Surga, dan barang siapa yang terbunuh maka menjadi hak atas Allah 'azza wajalla untuk memasukkannya ke Surga, dan jika ia tenggelam maka menjadi hak atas Allah untuk memasukkannya ke Surga, atau ia dijatuhkan kendaraannya maka menjadi hak atas Allah untuk memasukkannya ke dalam Surga."

nasai:3083

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Yusuf] dari [Sulaiman bin Yasar], ia berkata; orang-orang pergi dari Abu Hurairah, kemudian terdapat seseorang dari penduduk Syam berkata kepadanya; wahai Syekh, ceritakan kepada kami sebuah hadis yang engkau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?! [Abu Hurairah] berkata; ya, saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang pertama yang diberi keputusan pada Hari Kiamat adalah tiga orang, pertama orang yang mati syahid, kemudian orang tersebut didatangkan, diperlihatkan kepadanya kenikmatannya, maka iapun mengetahuinya, Allah berfirman kepadanya; apakah yang engkau perbuat padanya? Orang tersebut menjawab; saya berperang karena-Mu hingga mati syahid. Allah berfirman; engkau dusta, tetapi engkau berperang agar dikatakan; Fulan adalah orang pemberani, sehingga dikatakanlah hal itu. Kemudian orang tersebut diperintahkan untuk dibawa pergi lalu diseret wajahnya hinggi dicampakkan ke Neraka. Dan seorang laki-laki yang mempelajari ilmu, dan mengajarkannya serta membaca Al Qur'an, kemudian orang tersebut didatangkan, dan diperlihatkan kepadanya kenikmatannya, maka iapun mengetahuinya. Allah berfirman kepadanya; apakah yang engkau perbuat padanya? Orang tersebut menjawab; saya mempelajari ilmu, dan mengajarkannya serta karena-Mu saya membaca Al Qur'an. Allah berfirman; engkau berdusta, akan tetapi engkau mempelajari ilmu agar dikatakan; ia orang yang alim, dan engkau membaca Al Qur'an agar dikatakan; ia orang yang pandai membaca, sehingga dikatakanlah hal itu. Kemudian orang tersebut diperintahkan untuk dibawa pergi lalu diseret wajahnya hinggi dicampakkan ke Neraka. Dan seorang laki-laki yang Allah luaskan rizqinya, dan Allah berikan kepadanya seluruh macam harta, kemudian orang tersebut didatangkan, dan diperlihatkan kepadanya kenikmatannya, maka iapun mengetahuinya. Allah berfirman kepadanya; apakah yang engkau perbuat padanya? Orang tersebut menjawab; tidak ada suatu jalan pun yang Engkau cintai yang saya tinggalkan. Abu Abdur Rahman berkata; artinya saya tidak mengetahui sesuatu yang Engkau cintai sebagaimana saya menghendaki untuk berinfak padanya kecuali saya telah berinfak padanya karena-Mu. Allah berfirman; engkau berdusta, tetapi agar dikatakan; ia adalah orang yang dermawan, sehingga hal itupun dikatakan. Kemudian orang tersebut diperintahkan untuk dibawa pergi lalu diseret wajahnya hingga dicampakkan ke Neraka."

nasai:3086

Telah mengkhabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Tumailah] dari [Husain bin Waqid] dari [Ibnu Buraidah] dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya keturunan-keturunan penduduk dunia yang mereka tuju adalah harta."

nasai:3173

Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la] dan [Sulaiman bin Daud] dari [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibn Syihab], ia berkata; [Urwah bin Zubair] mengabarkan kepadaku bahwa ia bertanya kepada ['Aisyah] mengenai firman Allah Azza wa Jalla: 'Jika kalian takut tidak berbuat adil kepada anak yatim maka nikahilah apa yang kalian suka dari wanita', ia berkata 'wahai anak saudariku yang dimaksud adalah seorang gadis yatim, yang berada di peliharaan walinya, ia membantu dengan hartanya, lalu walinya takjub dengan harta dan kecantikannya dan ia ingin menikahinya namun tidakdisertai berbuat adil dalam maharnya seperti adat yang berlaku dengan memberinya seperti yang diberikan oleh orang selainnya. Maka mereka dilarang untuk menikahi gadis-gadis itu kecuali jika berbuat adil dan memberi sebaik-baik mahar kepada mereka, sehingga mereka bisa memperoleh setinggi-tinggi mahar seukuran kondisi yang berlaku. Maka mereka diperintahkan untuk menikahi wanita yang baik selain anak-anak perempuan yatim itu, Urwah berkata; lalu 'Aisyah berkata; kemudian orang-orang meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah hal itu mengenai wanita-wanita tersebut, lalu Allah Azza wa Jalla menurunkan: dan mereka meminta fatwa kepadamu tentang wanita-wanita, katakanlah bahwa Allah memberi fatwa kepada kalian sampai firman Allah: dan kalian ingin menikahi mereka. 'Aisyah berkata; maksud firman Allah "jika kalian takut tidak berbuat adil kepada anak yatim maka nikahilah apa yang kalian suka dari wanita." dan firman Allah "Dan kalian ingin menikahi mereka" maksudnya, ketika terjadi ketidak senangan seseorang diantara kalian kepada anak yatim yang ia pelihara ketika harta dan kecantikannya sedikit, maka mereka dilarang untuk menikahinya karena dorongan niyat untuk menguasai harta gadis-gadis yatim itu. Kecuali jika bisa menegakkan keadilan meskipun ada ketidak senangan kepada mereka.

nasai:3294

Telah mengabarkan kepada kami [Abdul Hamid bin Muhammad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Makhlad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari ['Atha] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abdurrahman bin 'Ashim] bahwa [Fatimah binti Qais] mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah menjadi isteri seorang laki-laki Bani Makhzum, dan dia telah menceraikannya dengan tiga talak. Laki-laki itu kemudian keluar kesebagian peperangan dan memerintahkan wakilnya agar memberikan nafkah kepadanya, namun ia menolak pemberian itu. Setelah itu ia pergi menemui sebagian isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk ia sedang bersama salah seorang isterinya. Isteri beliau kemudian berkata, "Wahai Rasulullah, ini Fatimah binti Qais, ia telah dicerai oleh Fulan. Kemudian Fulan mengirimkan kepadanya sebagian nafkah, namun ia menolak pemberian itu. Dan Fulan mengaku bahwa hal tersebut merupakan sesuatu yang ia berikan sebagai kebaikan darinya. Beliau bersabda: "Ia benar". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pindahlah kamu ke rumah Ummu Kultsum, dan lakukanlah iddah di sana." Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya Ummu Kultsum banyak orang yang mengunjunginya, maka pindahlah kepada Abdullah Ibnu Ummi Maktum, sesungguhnya ia adalah orang yang buta." Kemudian Fatimah pindah ke rumah Abdullah dan ber'iddah di rumahnya hingga selesai 'iddahnya, lalu ia dilamar Abu Al Jahm dan Mu'awiyah bin Abu Sufyan. Maka ia pun datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta petunjuk mengenai keduanya. Beliau bersabda: "Abu Al Jahm itu seorang laki-laki yang aku khawatir dirimu terhadap pukulan tongkatnya. Adapun Mu'awiyah ia adalah laki-laki yang miskin tidak memiliki harta. Maka menikahlah dengan Usamah bin Zaid."

nasai:3489

Telah memberitakan kepada kami [Al Harits bin Miskin] dia membacakannya dan aku yang mendengar, dari [Ibnu Al Qasim] dari [Malik] dari [Sa'id bin 'Amru bin Syurahbil bin Sa'id bin Sa'd bin 'Ubadah] dari [ayahnya] dari [kakeknya] berkata, "Sa'd bin 'Ubadah keluar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada sebagian peperangan, dan ibunya menghadapi kematian di Madinah. Lalu dikatakan kepadanya, "Berwasiatlah." Kemudian ia balik bertanya, "Apa yang aku wasiatkan? Harta adalah hartanya Sa'd." Kemudian ia meninggal sebelum Sa'd datang, maka tatkala Sa'd datang hal tersebut diceritakan kepadanya, Sa'd pun berkata, "Wahai Rasulullah, apakah bermanfaat baginya apabila aku bersedekah untuknya?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lantas bersabda: "Ya." Kemudian Sa'd berkata, "Kebun ini dan ini adalah sedekah untuknya."

nasai:3590

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur], saya mendengar [Mujahid] menceritakan dari [Usaid bin Zhuhair], dia berkata; telah datang kepada kami [Rafi' bin Khadij] kemudian berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang kami dari perkara yang dahulu memberikan manfaat bagi kami, sedang mentaati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah lebih baik bagi kalian. Beliau telah melarang dari haql, beliau bersabda: "Barang siapa yang memiliki tanah maka hendaknya dia memberikannya atau meninggalkannya." Dan beliau melarang dari muzabanah, dan muzabanah adalah seseorang memiliki banyak harta dari pohon kurma kemudian seseorang datang dan mengambilnya dengan sekian dan sekian wasaq dari buah kurma."

nasai:3804

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Zurarah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dari [Muhammad], dia berkata; "Aku tidak tahu bahwa [Syuraih] memutuskan mengenai seseorang yang melakukan mudharabah kecuali dengan dua keputusan, suatu ketika dia mengatakan kepada pelaksana mudharabah; "Berikanlah buktimu terhadap musibah yang dengannya engkau mendapatkan udzur", atau suatu ketika dia mengatakan kepada pemilik harta; "Berikan buktimu bahwa orang kepercayaanmu adalah orang yang berkhianat, jika tidak maka dia bersumpah dengan nama Allah bahwa dia tidak mengkhianatimu."

nasai:3874

Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Thariq] dari [Sa'id bin Al Musayyab], dia berkata; "Tidak mengapa menyewakan tanah kosong dengan upah emas atau perak." Dia juga berkata; "Jika seseorang membayar harta kepada orang lain dengan qirod (pemberian modal untuk berdagang dengan memperoleh bagian laba) dan dia ingin menuliskannya dalam surat lalu dia menulis; Ini adalah surat yang ditulis oleh fulan bin fulan dengan kerelaan darinya dalam keadaan sehat dan lisensinya untuk Fulan bin Fulan, bahwa engkau telah menyerahkan kepadaku pada permulaan bulan dari tahun ini, sebanyak sepuluh ribu dirham secara jelas dan baik dengan berat tujuh qiradh atas dasar ketakwaan kepada Allah baik dalam keadaan tersembunyi ataupun terang-terangan, serta menunaikan amanah agar saya membeli dengannya menurut kehendakku segala apa yang ingin saya beli, dan aku akan mengaturnya sekiranya saya pandang perlu untuk mengaturnya dari berbagai jenis perdagangan, dan akan aku keluarkan apa yang saya kehendaki kemana saja yang saya kehendaki dan menjual apa yang ingin saya jual dari barang yang telah saya beli, baik secara kontan atau kredit, baik dengan uang atau dengan barang dengan dasar saya mengerjakan semua itu sesuai pendapatku, dan saya akan mewakilkan dalam itu kepada orang yang kehendaki, dan setiap apa yang dirizqikan Allah dalam hal itu berupa kelebihan dan keuntungan diluar modal tersebut yang telah engkau serahkan kepadaku yang tertera banyaknya, didalam surat ini, maka hal itu dibagi antara saya dan engkau menjadi dua bagian, untukmu setengah sesuai dengan bagian modalmu, dan untukku setengah sesuai dengan pekerjaanku secara penuh, jika ada sesuatu yang hilang maka hal itu menjadi tanggungan modal. Saya terima sebanyak sepuluh ribu dirham secara jelas dan baik pada permulaan bulan ini pada tahun ini, dan menjadi qiradh milikmu yang ada padaku dengan persyaratan yang tercantum dalam surat ini. Telah menyatakan Fulan dan Fulan. Jika ia ingin membebaskannya untuk membeli dan menjual secara kredit, maka ia menulis; dan engkau telah melarangku untuk membeli dan menjualnya dengan kredit."

nasai:3875

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Abu Hurairah], ia berkata; tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat dan Abu Bakar dipilih menjadi penggantinya, telah kafirlah orang yang kafir dari kalangan orang-orang Arab. [Umar] berkata kepada Abu Bakar; bagaimana engkau memerangi manusia sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAAH, barang siapa yang mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAAH, maka ia telah melindungi jiwa dan hartanya dariku kecuali dengan haknya dan perhitungannya kepada Allah." Maka [Abu Bakar] berkata; sungguh saya akan memerangi orang yang memisahkan antara shalat dan zakat, karena sesungguhnya zakat adalah haknya harta. Demi Allah seandainya mereka menahanku mengambil satu tali pengikat unta saja yang dahulunya mereka menunaikannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam niscaya saya akan memerangi mereka karena menolak untuk memberikannya. Umar berkata; Demi Allah tidak lain kecuali saya melihat Allah 'azza wajalla telah melapangkan hati Abu Bakar untuk memerangi mereka dan saya tahu bahwa ia adalah yang benar.

nasai:3907

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Al Mughirah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Utsman] dari [Syu'aib] dari [Az Zuhri], ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] bahwa [Abu Hurairah] berkata; tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat dan Abu Bakar menggantikan setelahnya serta telah kafir orang yang kafir dari kalangan orang-orang Arab, [Umar] berkata; wahai Abu Bakar, bagaimana engkau memerangi manusia sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAAH barang siapa yang mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAAH, maka ia telah melindungi harta dan jiwanya kecuali dengan haknya dan perhitungannya kepada Allah 'azza wajalla." Maka [Abu Bakar] berkata; sungguh saya akan memerangi orang yang memisahkan antara shalat dan zakat, karena sesungguhnya zakat adalah haknya harta. Demi Allah seandainya mereka menolak memberikan kepadaku satu anak kambing saja yang dahulunya mereka menunaikannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam niscaya saya akan memerangi mereka karena penolakan tersebut. Demi Allah tidak lain kecuali saya melihat Allah telah melapangkan hati Abu Bakar untuk memerangi mereka dan saya tahu bahwa ia adalah yang benar.

nasai:3910

Telah mengabarkan kepada kami [Al Qasim bin Zakariya bin Dinar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Daud Al Hafari] dari [Sufyan] dari [Muhammad bin Abdurrahman] dari [Al Maqburi] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan datang kepada manusia suatu zaman dimana seseorang tidak peduli darimana ia mendapatkan harta, dari yang halal atau yang haram."

nasai:4378

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Wahb bin Jarir], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Yunus] dari [Al Hasan] dari ['Amr bin Taghlib], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya diantara tanda-tanda Hari Kiamat adalah semakin banyaknya harta dan menyebarnya perdagangan, munculnya pengetahuan, seseorang menjual barang dan berkata; jangan engkau jual hingga aku meminta pertimbangan penjual dari Bani Fulan dan dicari seorang penulis yang adal disuatu kampung yang besar namun tidak ditemukan."

nasai:4380

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Yazid yaitu Ibnu Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang memerdekakan bagiannya pada seorang budak padahal dia memiliki harta yang tidak mencapai seluruh harga budak tersebut maka dia dibebaskan dari hartanya tersebut."

nasai:4620

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad Ibnul 'Ala] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Ayyasy] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Abu Al Ahwash] dari [Bapaknya] ia berkata, "Saat aku duduk di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau melihatku mengenakan pakaian yang usang. Maka beliau pun bertanya: "Apakah engkau mempunyai harta?" Aku menjawab, "Tentu wahai Rasulullah, apapun aku punya." Beliau bersabda: "Jika Allah memberimu harta, maka perlihatkanlah wujudnya."

nasai:5128

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Al Ahwash] dari [Bapaknya], bahwasanya ia pernah berkunjung menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan mengenakan pakaian yang telah usang, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bertanya kepadanya: "Apakah engkau memiliki harta?" ia menjawab, "Tentu wahai Rasulullah, semuanya aku punya." Beliau bertanya lagi: "Apa saja itu?" ia menjawab, "Allah telah memberiku unta, kambing, kuda dan budak." Beliau lantas bersabda: "Jika Allah telah memberikan harta kepadamu maka perlihatkanlah wujud dari nikmat dan kemuliaan-Nya kepadamu."

nasai:5129

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yazid] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Al Ahwash] dari [Bapaknya] ia berkata, "Aku masuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau melihatku dalam keadaan yang kurang rapi (seperti pengemis). Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Apakah kamu mempunyai harta?" ia menjawab, "Ya, semua harta telah Allah berikan kepadaku." Beliau lantas bersabda: "Jika engkau mempunyai harta hendaklah engkau perlihatkan pada dirimu."

nasai:5199

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab At Tsaqafi] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berlkata, barang siapa yang memanfaatkan harta tertentu ditengah-tengah haul (selama setahun) maka barang tersebut tidak dikeluarkan zakatnya hingga genap satu haul. Abu 'Isa berkata, riwayat ini lebih shahih dari hadits Abdurraham bin Zaid bin Aslam. Abu 'Isa berkata, hadits ini diriwayatkan juga oleh [Ayyub] dan ['Ubaidullah bin Umar] serta yang lain dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] secara mauquf, dan Abdurraham bin Zaid bin Aslam lemah dalam meriwayatkan hadits. Dia didla'ifkan oleh Ahmad bin Hanbal dan Ali bin Al Madini serta para ahlul hadits yang lain, bahkan dia juga banyak melakukan kesalahan. Telah diriwayatkan dari banyak sahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam, bahwa tidak ada zakat dari harta yang dimanfa'atkan sampai genap satu haul (setahun). Ini juga merupakan pendapat Malik bin Anas, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ahlul ilmi berpendapat, jika seseorang memiliki harta yang wajib dikeluatkan zakatnya maka harta yang dimanfa'atkan tersebut terkena wajib zakat, namun jika dia tidak memiliki harta yang terkena kewajiban zakat selain harta mustafad (yang dimanfa'atkan) maka dia tidak wajib untuk mengeluarkan zakat dari harta mustafad tersebut hingga genap satu tahun, karena sesungguhnya dia mengeluarkan zakat dari harta mustafad beserta harta yang wajib untuk dikeluarkan zakatnya dan ini merupakan pendapatnya Sufyan Ats Tsauri dan peneduduk Kufah.

tirmidzi:573

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ahmad bin Madduwaih] telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin 'Amir] dari [Syarik] dari [Abu Hamzah] dari [Asy Sya'bi] dari [Fathimah binti Qais] dia berkata, saya bertanya kepada Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam tentang zakat, lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya pada harta ada kewajiban/hak (untuk dikeluarkan) selain zakat." Kemudian beliau membaca firman Allah Ta'ala yang terdapat dalam surat Al Baqarah: "Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan…(ayat) "

tirmidzi:595

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin At Thufail] dari [Syarik] dari [Abu Hamzah] dari ['Amir Asy Sya'bi] dari [Fathimah binti Qais] dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam beliau bersabda: "Sesungguhnya pada harta ada kewajiban/hak (untuk dikeluarkan) selain harta zakat." Abu 'Isa berkata, sanad hadits ini tidak seperti sanad hadits sebelumnya dan Abu Hamzah Maimun Al A'war adalah lemah, [Bayan] dan [Isma'il bin Salim] telah meriwayatkan hadits ini dari [Asy Sya'bi], perkataannya bahwa sanad ini lebih shahih.

tirmidzi:596

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa memerdekakan bagian (nashib), atau beliau bersabda: bagian (siqshan), atau "bagian dari sekutunya pada seorang budak, jika ia memiliki harta yang mencapai harga budak tersebut (dari jumlah kekurangan yang tersisa) dengan hitungan yang adil (pantas), maka budak itu merdeka, namun jika ia tidak mempunyai (sejumlah harta tersebut), ia hanya memerdekakan bagian yang ia merdekakan." Ayyub berkata; Dan seringkali Nafi' berkata tentang hadits ini; Yakni ia telah memerdekakan bagian yang ia merdekakan. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih dan [Salim] telah meriwayatkan dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu.

tirmidzi:1266

Telah menceritakan hadits itu kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang memerdekakan bagian dirinya pada seorang budak, maka jika hartanya mencapai harga (tebusan) nya, ia (budak) merdeka karena hartanya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:1267

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Al Hanafi] telah mengabarkan kepada kami [Adl Dlahhak bin Utsman] telah menceritakan kepadaku [Salim Abu An Nadlr] dari [Busr bin Sa'id] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang barang temuan, lalu beliau menjawab: "Umumkanlah selama satu tahun, jika ada yang mengakuinya maka serahkanlah, namun jika tidak ada maka umumkanlah bejana, isi, tali pengikat dan jumlahnya. Kemudian makanlah, jika pemiliknya datang maka serahkanlah." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ubay bin Ka'b, Abdullah bin Amru, Al Jarud bin Al Mu'alla, 'Iyadl bin Himar dan Jarir bin Abdullah. Abu Isa berkata; Hadits Zaid bin Khalid adalah hadits hasan shahih gharib dari jalur ini. Ahmad bin Hambal berpendapat; Hadits yang paling shahih dalam hal ini adalah hadits ini, dan telah diriwayatkan darinya dari jalur lain. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka namun mereka membolehkan pada barang temuan jika ia telah mengumumkannya selama satu tahun namun tidak ada seorang pun yang mengakuinya, untuk memanfaatkan barang temuan itu. Ini adalah pendapat Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Hendaklah ia mengumumkannya selama satu tahun hingga datang pemiliknya, namun jika tidak maka hendaklah ia mensedekahkannya. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Abdullah bin Al Mubarak dan juga pendapat ulama Kufah, namun mereka berpendapat tidak boleh bagi penemu barang temuan untuk memanfaatkannya jika ia orang kaya. Namun Asy Syafi'i berpendapat; Ia boleh memanfaatkannya meskipun ia kaya, karena Ubay bin Ka'b pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menemukan sebuah kantong berisi seratus dinar, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya agar ia mengumumkan kemudian memanfaatkannya, padahal Ubay adalah orang kaya di antara orang-orang kaya dari kalangan sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk mengumumkannya namun tidak ada orang yang mengakuinya, sehingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk memakannya. Seandainya barang temuan itu tidak halal kecuali untuk orang yang berhak menerima sedekah, maka tidak halal pula bagi Ali bin Abu Thalib, karena Ali bin Abu Thalib pernah menemukan uang dinar pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia mengumumkannya namun tidak ada orang yang mengakuinya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun memerintahkannya untuk memakannya, padahal ia adalah orang yang tidak berhak mendapat sedekah. Sebagian ulama telah membolehkan untuk memanfaatkan barang temuan jika barang itu sepele tanpa perlu mengumumkannya. Sementara sebagian mereka berpendapat; Jika barang temuan itu selain uang dinar maka diumumkan selama satu Jum'at, ini adalah Ishaq bin Ibrahim.

tirmidzi:1294

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad], telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] dari [Abdul Malik bin Isa Ats Tsaqafi] dari [Yazid Maula Al Munba'itsi] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Belajarlah dari nasab kalian yang dapat membantu untuk silaturrahmi karena silaturrahmi itu dapat membawa kecintaan dalam keluarga dan memperbanyak harta, serta dapat memperpanjang umur." Abu Isa berkata: Ini merupakan hadits gharib melalui jalur ini.

tirmidzi:1902

Telah menceritakan kepada kami [Bundar] dan [Ahmad bin Mani'] dan [Mahmud bin Ghailan] mereka berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi] dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Ahwash] dari [bapaknya] ia berkata; Aku berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Wahai Rasulullah, aku lewat di hadapannya, namun ia tidaklah menyapa dan tidak pula menjamuku. Maka bolehkah aku membalasnya?" Beliau menjawab: "tidak, tapi sapalah ia." Dia menerangkan; dan beliau melihatku yang pada saat itu mengenakan pakaian yang lusuh, beliau bertanya: "apakah kamu memiliki harta?" aku menjawab; semua harta yang tela Allah anugerahkan kepadaku berupa unta dan kambing. Beliau bersabda: "perlihatkanlah (harta yang telah di anugerahkan) kepadamu." Abu 'Isa berkata; di dalam bab terdapat hadits dari jalur 'Aisyah, Jabir dan Abu Hurairah. Dan hadits ini adalah hadits hasan shahih. Sedang Abu Al Ahwash namanya 'Auf bin Malik bin Nadhlah al Jusyami. Dan makna sabda beliau sapalah dia adalah jamulah dia. Dan al qiraa bermakna dhiyafah (menjamu).

tirmidzi:1929

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Manshur]; telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] dari ['Amr bin Muslim] dari [Thawus] dari ['Aisyah] dia berkata, "Bibi dari ibu mewarisi anak yang tidak memiliki ahli waris." Dan ini merupakan hadits Hasan Gharib, sebagian mereka memursalkan hadits ini dengan tidak menyebutkannya dari 'Aisyah. Para shahabat Nabi berselisih pendapat dalam hal ini, maka sebagian mereka memberikan warisan kepada paman dari ibu, bibi dari ibu dan bibi dari bapak, berdasarkan hadits ini para ulama berpendapat memberikan warisan kepada dzawul arham. Adapun Zaid bin Tsabit tidak memberikan warisan kepada mereka dan menyerahkan hartanya ke baitul mal.

tirmidzi:2030

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Abdurrahman Al Makhzumi] dan lebih dari satu orang, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] -Dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Hujr]; telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Az Zuhri] dari ['Ali bin Husain] dari ['Amr bin 'Utsman] dari [Usamah bin Zaid] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang Muslim tidak boleh mewarisi seorang yang kafir, dan orang kafir juga tidak boleh mewarisi orang Mukmin." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan]; telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dengan hadits semisalnya. Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Jabir dan Abdullah bin Amr. Dan hadits ini adalah Hasan Shahih. Seperti ini pula yang diriwayatkan oleh [Ma'mar] dan lebih dari satu orang perawi dari Az Zuhri. Dan [Malik] juga telah meriwatkannya dari [Az Zuhri] dari [Ali bin Husain] dari [Umar bin Utsman] dari [Usamah bin Zaid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan hadits semisalnya. Di dalam haditsnya Malik terdapat Wahm. Hadits ini telah diriwatkan oleh sebagian mereka dari Malik dengan mengatakan; Dari Amr bin Utsman. Sebagian besar sahabat Malik menyebutkannya; Dari Malik dari Amr bin Utsman. Sedangkan Amr bin Utsman lebih dikenal bahwa ia adalah salah satu dari anaknya Utsman dan tidak dikenal dengan nama Umar bin Utsman. Menurut Ahli ilmu, hadits ini diamalkan. Sedangkan sebagian yang lain berselisih pendapat terkait dengan harta warisan dari seorang yang murtad. Karena itu, sebagian bersar sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjadikan harta tersebut untuk ahli warisnya dari kaum muslim. Dan sebagian mereka berkata, "Ahli warisnya yang muslim, tidak boleh mewarisi harta warisannya." Dan mereka berdalih dengan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Seorang Muslim tidak boleh mewarisi seorang yang kafir." Ini adalah pendapat Imam Asy Syafi'i.

tirmidzi:2033

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib]; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dan [Ibnu Numair] dan [Waki'] dari ['Abdul 'Aziz bin 'Umar bin 'Abdul 'Aziz] dari ['Abdullah bin Mauhib] dan berkata sebagian mereka dari 'Abdullah bin Wahb dari [Tamim Ad Dari] dia berkata; aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Bagaimanakah sunnahnya, bila seorang musyrik menyerahkan dirinya di tangan seorang Muslim?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Dialah yang lebih berhak akan keberlangsungan hidup dan matinya." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits yang tidak kami ketahui kecuali dari haditsnya Abdullah bin Wahb -ia dikenal juga dengan Ibnu Maihab- dari Tamim Ad Dari. Sebagian mereka memasukkan Qabishah bin Dzu`aib di antara Abdullah bin Wahb dan Tamim Ad Dari, namun hal itu tidaklah shahih. [Yahya bin Hamzah] telah meriwayatkannya dari [Abdul Aziz bin Umar] dan di dalamnya ia menambahkan; [Qabishah bin Dzu`aib]. Kemudian menurut sebagian Ahli ilmu, hadits ini diamalkan. Namun, menurutku, sanad hadits ini tidaklah muttashil. Dan menurut sebagian yang lain, bahwa warisannya diserahkan kepada Baitul Mal, ini adalah pendapatnya Imam Asy Syafi'i, dan ia berdalih dengan Hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Bahwa Al Wala`(perwalian) adalah bagi yang membebaskan."

tirmidzi:2038

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [bapaknya] dari [kakeknya] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seluruh 'Ashabah yang mewarisi harta dia berhak mewarisi harta budak yang dimerdekakan oleh si mayyit." Abu Isa berkata; Ini merupakan hadits yang sanadnya tidak kuat.

tirmidzi:2040

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'ad] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada ditanganNya, hampir saja putra Maryam turun pada kalian sebagai hakim adil lalu ia menghancurkan salib, membunuh babi, membatalkan jizyah dan harta melimpah hingga tidak ada seorang pun mendatanginya." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2159

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami ['Abdur Razzaq] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dan [Al A'masy] dari [Abu Wa'il] dia berkata bahwa Mua'wiyah datang kepada [Abu Hasyim bin 'Utbah] yang sedang sakit dia datang menjenguknya lalu berkata: Wahai paman apa yang membuatmu menangis apakah rasa sakit yang menggelisahkanmu atau karena ketamakan terhadap dunia? dia menjawab: Semuanya bukan, akan tetapi karena Rasulullah pernah memberikan wasiat kepadaku namun aku tidak melakukannya, beliau bersabda: "Cukuplah bagimu dari semua harta; pelayan, kendaraan untuk di jalan Allah dan pada hari ini aku telah dapat mengumpulkannya. Abu Isa berkata: [Za'idah] dan [Ubaidah bin Humaid] meriwayatkan dari [Manshur] dari [Abu Wa'il] dari [Samurah bin Sahm] dia berkata: Mu'awiyah datang menemui [Abu Hasyim], kemudian dia menyebutkan hadits yang semakna, dan dalam bab ini ada hadits dari Buraidah Al Aslami dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam.

tirmidzi:2249

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Sawwar] telah menceritakan kepada kami [Laits bin Sa'ad] dari [Mu'awiyah bin Shalih], [Abdurrahman bin Jubair bin Nufair] barceita kepadanya dari [ayahnya] dari [Ka'ab bin 'Iyadl] berkata: Aku mendengar nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Sesungguhnya setiap ummat itu memiliki fitnah dan fitnah ummatku adalah harta." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih gharib, kami hanya mengetahuinya dari hadits Mu'awiyah bin Shalih.

tirmidzi:2258

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Al Qa'qa' bin Hakim] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah], nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Orang tua berhati muda dalam mencintai dua hal; umur panjang dan banyak harta." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2260

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Anak Adam tua sementara itu ada dua hal yang membuatnya merasa muda; ketamakan atas usia dan ketamakaan atas harta." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2261

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mubarak] telah mengkhabarkan kepada kami ['Amru bin Waqid] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Halbas] dari [Abu Idris Al Khaulani] dari [Abu Dzarr] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam beliau bersabda: "Zuhud terhadap dunia bukan berarti mengharamkan yang halal dan bukan juga menyia-nyiakan harta, akan tetapi zuhud terhadap dunia adalah keyakinan apa yang ada di tanganmu tidak lebih kuat dari apa yang ada di tangan Allah dan engkau berada dalam pahala musibah jika tertimpa musibah, lebih kau senangi daripada jika itu tetap ada padamu." Abu Isa berkata: Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur sanad ini, adapun Abu Idris Al Khaulani namanya adalah A'idzullah bin 'Abdullah, sedangkan 'Amru bin Waqid dia adalah seorang yang munkar haditsnya.

tirmidzi:2262

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Al Walid] berkata: Aku mendengar [Khaulah binti Qais], saat itu ia adalah istri Hamzah bin Abdul Muththallib, berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Sesungguhnya harta ini hijau ranau manis, barangsiapa mengambilnya sesuai haknya, ia diberkahi dalam harta itu, dan berapa banyak orang yang mengelola harta Allah dan rasulNya sesuai kehendak nafsunya sendiri, yang pada hari kiamat tidak ada balasan baginya selain neraka." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih dan Abu Al Walid namanya 'Ubaid Sanutha.

tirmidzi:2296

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengkhabarkan kepada kami ['Abdullah bin Al Mubarak] dari [Zakariya bin Abu Za`idah] dari [Muhammad bin Abdurrahman bin Sa'ad bin Ruzarah] dari [Ibnu Ka'ab bin Malik Al Anshari] dari [ayahnya] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Dua serigala lapar yang dilepas menyerang sekawanan kambing, pengrusakannya tidak melebihi ambisi seseorang untuk memperoleh harta dan kemuliaan yang merusak agamanya." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih dan ada hadits serupa diriwayatkan berkenaan dengan hal ini dari Ibnu 'Umar dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam tapi sanadnya tidak shahih.

tirmidzi:2298

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengkhabarkan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah mengkhabarkan kepada kami [Haiwah bin Syuraih] telah mengkhabarkan kepadaku [Al Walid bin Abu Al Walid Abu 'Utsman Al Mada`ini] bahwa ['Uqbah bin Muslim] telah menceritakan padanya bahwa [Syufaiya Al Ashbahi] telah menceritakan padanya bahwa ia masuk ke Madina, ternyata ada seseorang yang dikerumuni orang-orang. Syufaiya bertanya: Siapa dia? Mereka menjawab: Abu Hurairah. Aku mendekatinya hingga aku duduk di hadapannya sementara ia tengah menceritakan kepada orang-orang. Saat diam dan selesai, aku berkata padanya: Aku menyumpahmu dengan kebenaran dan dengan kebenaran, ceritakanlah suatu hadits padaku yang kau dengar dari Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam yang kau fahami dan yang kau ketahui. Berkata [Abu Hurairah]: Baik, aku akan menceritakan suatu hadits kepadamu yang diceritakan Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam kepadaku yang aku fahami dan aku ketahui. Abu Hurairah terisak-isak, setelah itu ia diam sejenak, setelah sadar ia berkata: Aku akan menceritakan kepada hadits yang diceritakan Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam kepadaku di rumah ini, tidak ada orang lain bersamaku. Setelah itu Abu Hurairah terisak-isak lagi, setelah mereda ia membasuh wajahnya lalu berkata: Aku akan menceritakan kepadamu hadits yang diceritakan Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam kepadaku, aku dan beliau di rumah ini, tidak ada orang lain bersamamu. Setelah itu Abu Hurairah terisak-isak lagi, setelah mereda ia membeslah wajahnya lalu berkata: Baik, aku akan menceritakan suatu hadis kepadamu yang diceritakan Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam kepadaku, aku bersama beliau di rumah ini, tidak ada orang lain bersama beliau selain aku. Setelah itu Abu Hurairah terisak-isak dengan keras, setelah itu ia miring tersungkur di atas wajahnya lalu aku menyandarkannya dibadanku selang berapa lama, setelah sadar ia berkata: Telah menceritakan kepadaku Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam, bahwa Allah Tabaaraka wa Ta'ala pada hari kiamat akan turun kepada para hamba untuk memutuskan di antara mereka dan masing-masing ummat berlutut. Orang pertama yang dipanggil adalah orang hafal al-Qur`an, orang yang terbunuh di jalan Allah dan orang yang banyak hartanya lalu Allah berkata kepada penghafal al-Qur`an: Bukankah Aku mengajarimu sesuatu yang Aku turunkan pada rasulKu? Ia menjawab: Benar, wahai Rabb. Allah bertanya: Apa yang kau amalkan dari ilmu yang diajarkan padamu? Ia menjawab: Dengannya, dulu aku bangun shalat di malam hari dan di siang hari. Allah berfirman padanya: Kau dusta. Para malaikat berkata padanya: Kau dusta. Allah berfirman: Tapi kau ingin memperoleh pujian bahwa si fulan ahli baca al-Qur`an dan memang telah kau peroleh ujian itu. Setelah itu pemilik harta didatangkan lalu Allah bertanya kepadanya: Bukankah Aku melapangkan rizkimu hingga Aku tidak membiarkanmu memerlukan kepada siapa pun? Orang itu menjawab: Benar, wahai Rabb. Allah bertanya: Lalu apa yang kau lakukan dengan apa yang Aku berikan padamu? Ia menjawab: Aku menyambung silaturrahim dan bersedekah. Allah berfirman padanya: Kau dusta. para malaikat berkata padanya: Kau dusta. Allah berfirman: Tapi kau ingin peroleh gelar bahwa si fulan dermawan dan memang telah kau peroleh gelar itu. Kemudian orang yang terbunuh di jalan Allah didatangkan, Allah bertanya kepadanya: Karena apa kau terbunuh? Ia menjawab: Aku diperintahkan berjihad di jalanMu lalu aku berperang hingga aku terbunuh. Allah berfirman padanya: Kau dusta. para malaikat berkata padanya: Kau dusta. Allah berfirman: Tapi kau ingin peroleh gelar si fulan pemberani dan menag telah kau peroleh gelar itu." Setelah itu Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam memukul lututku dan bersabda: "Hai Abu Hurairah, ketiga orang itulah makhluk Allah pertama-tama yang neraka dinyalakan karena mereka pada hari kiamat." Berkata Al Walid Abu 'Utsman: telah mengkhabarkan kepadaku 'Uqbah bin Muslim bahwa Syufaiya dialah yang menemui Mu'awiyah lalu memberitahukan hadits ini padanya. Berkata [Abu 'Utsman]: telah menceritakan kepadaku [Al 'Alla` bin Abu Hakim] ia adalah algojo Mu'awiyah, ia memasuki kediamannya, ia bersama seseorang lalu ia memberitahukan hadits dari Abu Hurairah ini padanya lalu Mu'awiyah berkata: Mereka diperlakukan seperti itu lalu bagaimana sekiranya dengan semua orang? Mu'awiyah menangis dengan keras hingga kami mengira ia meninggal. Kami berkata: Orang ini datang membawa keburukan. Setelah itu Mu'awiyah sadar dan membeslah wajahnya, ia berkata: Maha Benar Allah dan rasulNya: "Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang Telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang Telah mereka kerjakan." (Huud: 15-16) Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan gharib.

tirmidzi:2304

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Anas] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Anak cucu Adam tua sementara ada dua darinya yang muda; ketamakan terhadap harta dan ketamakan terhadap usia." Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2379

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah mengkhabarkan kepada kami [Abdullah] dari [Yunus] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dan [Ibnu Al Musayyib] bahwa [Hakim bin Hizam] berkata: Aku meminta Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam lalu beliau memberiku, setelah itu aku meminta pada beliau, beliau memberiku, kemudian aku meminta pada beliau, beliau memberiku, setelah itu beliau bersabda: "Hai Hakim, sesungguhnya harta ini hijau manis, barangsiapa yang mengambilnya dengan kedermawanan jiwa, ia diberkahi, sebaliknya barangsiapa mengambilnya dengan ambisius dan ketamakan jiwa, ia tidak diberkahi dan seperti orang makan namun tidak kenyang, tangan di atas lebih baik dari tangan di bawah." Berkata Hakim: Aku berkata: Wahai Rasulullah, demi yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak akan meminta apa pun kepada siapa pun sepeninggal baginda hingga aku meninggalkan dunia. Abu Bakar memanggil Hakim untuk diberi sesuatu, ia enggan menerimanya, setelah itu Umar memanggilnya untuk diberi sesuatu, ia sama sekali tidak menerimanya lalu Umar berkata: Aku menjadikan kalian wahai kaum muslimin sebagai saksi atas Hakim, sesungguhnya aku telah menawarkan haknya dari harta rampasan perang ini tapi ia enggan mengambilnya. Hakim tidak menerima sesuatu pun dari siapa pun setelah Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam hingga ia meninggal. Berkata Abu Isa: Hadits ini shahih.

tirmidzi:2387

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [al Laits] dari [Uqail] dari [az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah bin Mas'ud] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat, Abu Bakar menggantikan beliau menjadi khalifah, maka kafirlah orang yang kafir dari kalangan orang Arab, [Umar bin al Khaththab] berkata kepada Abu Bakar; 'Bagaimana bisa kamu memerangi manusia, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: 'Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan; 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah'. Dan barangsiapa yang mengucapan, 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah' maka dia telah terlindungi harta dan jiwanya dariku, kecuali dengan haknya, sedangkan (apabila mereka menyembunyikan kekafiran dan kemaksiatan) maka Allah-lah yang menghisab mereka." Maka [Abu Bakar] menjawab; 'Demi Allah, Saya akan memerangi orang yang membedakan antara zakat dan shalat, karena zakat adalah hak harta. Demi Allah, jika mereka menolakku untuk membayar seikat tali unta yang dulu mereka membayarkannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, niscaya Aku akan memerangi mereka atas pembangkangannya.' Maka Umar bin al Khaththab berkata, 'Demi Allah, tidaklah kebijakannya yang demikian itu melainkan karena Allah telah melapangkan dada Abu Bakar untuk memerangi mereka. Maka saya mengetahui bahwa dia benar'. Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih. Demikianlah [Syu'aib bin Abi Hamzah] meriwayatkannya dari [az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdillah] dari [Abu Hurairah]. Dan Imran al Qaththan meriwayatkan hadits ini dari Ma'mar dari az Zuhri dari Anas bin Malik dari Abu Bakar, dan ia merupakan hadits yang salah. Imran telah diselisihi (oleh ulama) dalam periwayatannya dari Ma'mar."

tirmidzi:2532

Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Isra'il] dari [Manshur] dari [Salim bin Abu Al Ja'du] dari [Tsauban] berkata: Saat turun ayat: "Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak." (At Taubah: 34) kami bersama nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dalam salah satu perjalanan beliau lalu sebagian sahabat beliau berkata: Telah diturunkan (ayat) tentang emas dan perak seperti itu, andai saja kita tahu harta terbaik lalu kita mengambilnya. Lalu beliau bersabda: "Harta terbaik adalah lisan yang berdzikir, hati yang bersyukur dan istri mu`minah yang membantu keimanannya (suami)." Abu Isa berkata: hadits ini hasan, aku bertanya kepada Muhammad bin Ismail, aku berkata padanya: Salim bin Abu Al ja'ad mendengar dari Tsauban? Ia menjawab: Tidak. Aku bertanya padanya: Dari mana ia (Salim) mendengar dari sahabat nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam? Ia menjawab: Ia (Salim) mendengar dari Jabir bin Abdullah, Anas bin Malik dan ia menyebut beberapa sahabat nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam.

tirmidzi:3019