Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] telah menceritakan kepada kami [Shafwan bin Isa] dari [Al Hasan bin Dzakwan] dari [Marwan Al Ashfar] dia berkata; Saya pernah melihat [Ibnu Umar] menderumkan untanya menghadap kiblat, lalu dia duduk dan buang air kecil dalam keadaan menghadapnya, lalu saya bertanya; "wahai Abu Abdurrahman, bukankah hal ini telah dilarang?" Dia menjawab; "Benar, akan tetapi hal itu dilarang jika dilakukan di tempat terbuka, apabila antara dirimu dan kiblat ada sesuatu yang menutupimu, maka itu tidaklah mengapa."

AbuDaud:10

Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar bin Maisarah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin Ammar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Hilal bin 'Iyadh] dia berkata; Telah menceritakan kepada saya [Abu Sa'id] dia berkata; Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah dua orang laki-laki pergi ke tempat buang hajat dalam keadaan membuka aurat keduanya, lalu bercakap-cakap, karena sesungguhnya Allah 'azza wajalla membenci demikian." Abu Dawud berkata; kalimat ini tidak diisnadkan kecuali oleh Ikrimah bin Ammar.

AbuDaud:14

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abdulwahid bin Ziyad] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Zaid bin Wahb] dari [Abdurrahman bin Hasanah] dia berkata; Saya pernah pergi bersama Amru bin Al Ash menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau keluar dengan membawa perisai, lalu menutup diri dengannya dan buang air kecil. Maka kami katakan; "Lihatlah, beliau buang air kecil seperti perempuan buang air kecil." Nabi mendengar hal itu, maka beliau bersabda: "Apakah kalian belum tahu apa yang didapatkan oleh salah seorang Bani Israil? Dahulu bani israil apabila terkena air kencing, maka mereka memotong bagian yang terkena air kencing, lalu orang tersebut melarang mereka dari perbuatan demikian, maka dia pun diadzab di dalam kuburnya." Abu Dawud berkata; [Manshur] berkata dari [Abu Wa`il] dari [Abu Musa] berkenaan dengan hadits ini, dia meyebutkan; (Yakni apabila mengenai) kulit salah seorang dari mereka. Sedangkan ['Ashim] berkata dari [Abu Wa`il] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tubuh salah seorang dari mereka."

AbuDaud:20