Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid bin Abdullah bin Mauhib Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Al Mufadhdhal, yakni Ibnu Fadhalah Al Mishri] dari ['Ayyasy bin Abbas Al Qitbani] bahwasanya [Syiyaim bin Baitan] telah mengabarkan kepadanya dari [Syaiban Al Qitbani] dia berkata; Sesungguhnya Maslamah bin Mukhallad pernah menugaskan [Ruwaifi' bin Tsabit] sebagai walikota di Asfal al Ardl (daerah dataran rendah di Mesir). Syaiban melanjutkan; Kami berjalan bersamanya dari Kum Syarik ke 'Alqama` -atau dari 'Alqama` ke Kaum Syarik- dengan tujuan 'Alqam. Ruwaifi' berkata; "pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hidup, ada salah seorang diantara kami yang mempergunakan unta milik temannya sampai kurus dengan syarat separuh hasil perolehan ghanimah untuk pemilik unta dan separuhnya untuk kami. Dan jika salah seorang diantara kami mendapatkan mata panah dan bulunya sedang yang lain mendapatkan wadahnya. Ruwaifi' melanjutkan; Rasulullah pernah berpesan kepadaku; "wahai Ruwaifi'! bisa jadi kamu akan memiliki umur yang panjang sepeninggalku, maka kabarkanlah kepada orang banyak, bahwa siapa yang mengikat jenggotnya atau mengikatkan kalung pada kudanya, atau beristinja dengan kotoran binatang atau tulang, maka sesungguhnya Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam berlepas diri dari orang tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Al Mufadhdhal] dari ['Ayyasy] bahwasanya [Syiyaim bin Baitan] telah mengabarkan kepadanya dengan hadits ini, juga dari [Abu Salim Al Jaisyani] dari [Abdullah bin 'Amr] dan menyebutkan hal itu, dan dia saat itu terikat di pintu Alyun.

AbuDaud:33

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Suhail bin Abi Shalih] dari [Az-Zuhri] dari [Urwah bin Az-Zubair] telah menceritakan kepada saya [Fathimah binti Abi Hubaisy] bahwasanya dia pernah menyuruh [Asma`] -atau Asma` telah menceritakan kepadaku bahwa dia pernah disuruh oleh Fatimah binti Abu Hubaisy- untuk bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau memerintahkannya untuk tetap tinggal (tidak shalat) selama hari-hari yang biasa dia tidak shalat (datang haidl), kemudian dia mandi. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Qatadah] dari [Urwah bin Az-Zubair] dari [Zainab binti Ummu Salamah] bahwasanya Ummu Hahibah binti Jahsy menderita darah penyakit, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk meningggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl, kemudian mandi dan mengerjakan shalat. Abu Dawud berkata; Qatadah tidak pernah mendengarkan apa pun dari Urwah. Dan [Ibnu Uyaiynah] menambahkan di dalam hadits [Az-Zuhri] dari ['Amrah] dari [Aisyah], bahwasanya Ummu Habibah menderita darah penyakit, lalu dia menanyakannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau memerintahkannya untuk meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl. Abu Dawud berkata; Ini adalah wahm (keraguan) dari Ibnu Uyainah, ini bukanlah hadits riwayat para hafizh dari Az-Zuhri kecuali apa yang disebutkan oleh Suhail bin Abi Shalih. Dan [Al-Humaidi] telah meriwayatkan hadits ini dari [Ibnu Uyaiynah], dia tidak menyebutkan padanya kalimat (yang artinya); Dia meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl. Qamir binti Amru, istri Masruq meriwayatkan dari Aisyah, Al-Mustahadlah (wanita yang menderita darah penyakit), harus meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl itu, kemudian mandi. Berkata [Abdurrahman bin Al-Qasim] dari [Ayahnya], sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadanya (mustahadlah) untuk meninggalkan shalat pada hari-hari biasa haidl. Dan [Abu Bisyr, Ja'far bin Abi Wahsyiyyah] meriwayatkan dari [Ikrimah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya Ummu Habibah binti Jahsy terkena darah penyakit, lalu dia menyebutkan hadits seperti di atas. Dan diriwayatkan oleh [Syarik] dari [Abu Al-Yaqthan] dari [Adi bin Tsabit] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: Mustahadlah (wanita yang terkena darah penyakit) harus meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl itu, kemudian mandi dan melaksanakan shalat. Dan diriwayatkan oleh [Al-'Ala` bin Al-Musayyib] dari [Al-Hakam] dari [Abu Ja'far] bahwasanya Saudah terkena darah penyakit, maka beliau Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk mandi apabila hari-hari yang biasa datang haidl itu telah berlalu, kemudian shalat. Dan diriwayatkan oleh Sa'di bin Jubair dari Ali dan Ibnu Abbas; Wanita yang menderita darah penyakit tidaklah shalat pada hari-hari datang haidl. Demikian pula diriwayatkan oleh 'Ammar, mantan sahaya Bani Hasyim dan Thalq bin Habib dari Ibnu Abbas. Demikian pula diriwayatkan oleh Ma'qil Al-Khats'ami dari Ali radliallahu 'anhu. Demikian pula diriwayatkan oleh Asy-Sya'bi dari Qamir, istri Masruq dari Aisyah radliallahu 'anha. Abu Daud berkata; Ini adalah pendapat Al-Hasan, Sa'id bin Al-Musayyib, Atha`, Makhul, Ibrahim, Salim, dan Al-Qasim, bahwa wanita yang terkena darah penyakit, harus meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl. Abu Dawud berkata; Qatadah tidak mendengarkan apa pun dari Urwah.

AbuDaud:243

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sinan Al-Qaththan Al-Wasithi] telah menceritakan kepada kami [Yazid] dari [Ayyub bin Abi Miskin] dari [Al-Hajjaj] dar [Ummu Kultsum] dari [Aisyah] tentang wanita yang menderita darah penyakit; Dia mandi, yakni sekali, kemudian cukup berwudhu sampai hari haidhnya datang. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sinan Al-Qaththan Al-Wasithi] telah menceritakan kepada kami [Yazid] dari [Ayyub, Abu Al-'Ala`] dari [Ibnu Syubrumah] dari [Istri Masruq] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan lafazh semisal. Abu Dawud berkata; Dan hadits Adi bin Tsabit dan Al-A'masy dari Habib dan Ayyub, Abu Al-'Ala` semuanya dha'if, tidak shahih. Dan yang menunjukkan kedha'ifan hadits Al-A'masy dari Habib, hadits ini dimauqufkan oleh Hafsh bin Ghiyats dari Al-A'masy dan Hafsh bin Ghiyats mengingkari kemarfu'an hadits Habib. Dan dimauqufkan juga oleh Asbath dari Al-A'masy, mauquf dari Aisyah. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh Ibnu Dawud dari Al-A'masy secara marfu' awalnya, dan dia mengingkari padanya perihal wudhu pada setiap kali shalat. Dan yang menunjukkan kedha'ifan hadits Habib ini adalah bahwasanya riwayat Az-Zuhri dari Urwah dari Aisyah, dia berkata; Dia mandi untuk setiap kali shalat, di dalam hadits mustahadlah. Dan diriwayatkan oleh [Abu Al-Yaqzhan] dari [Adi bin Tsabit] dari [Ayahnya] dari [Ali radliallahu 'anhu], dan [Ammar, mantan budak Bani Hasyim] dari [Ibnu Abbas]. Dan diriwayatkan oleh [Abdul Malik bin Maisarah] dan [Bayan] dan [Al-Mughirah] dan [Firas] dan [Mujalid] dari [Asy-Sya'bi] dari hadits [Qamir] dari [Aisyah]; Berwudhulah untuk setiap kali shalat. Dan riwayat [Dawud] dan [Ashim] dari [Asy-Sya'bi] dari [Qamir] dari [Aisyah]; Dia mandi setiap hari satu kali. Dan diriwayatkan oleh Hisyam bin Urwah dari Ayahnya; Mustahadlah (wanita yang mengeluarkan darah penyakit) berwudhu untuk setiap kali shalat. Semua hadits ini dha'if, kecuali hadits Qamir dan hadits Ammar, mantan sahaya Bani Hasyim dan hadits Hisyam bin Urwah dari Ayahnya. Dan yang ma'ruf dari Ibnu Abbas adalah mandi.

AbuDaud:257

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ibrahim Al-Maushili, Abu Ali] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Tsabit Al-'Abdi] telah mengabarkan kepada kami [Nafi'] dia berkata; Saya pergi bersama Ibnu Umar dalam suatu urusan menemui Ibnu Abbas, maka [Ibnu Umar] mengatakan maksudnya yang di antara percakapannya tatkala itu adalah bahwa ada seseorang melewati Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam pada sebuah jalan sementara beliau baru saja selesai membuang air besar atau kecil, lalu orang tersebut mengucapkan salam kepada beliau namun beliau tidak menjawab salamnya hingga orang tersebut hampir tidak nampak karena sudah jauh dari jalan, beliau menepukkan kedua tangannya ke tembok lalu beliau mangusap wajah dengan keduanya, kemudian beliau menepukkannya lagi dengan satu tepukan, lalu beliau mengusap kedua lengannya, kemudian baru beliau menjawab salam orang tersebut dan beliau bersabda: "Tidak ada yang menghalangiku untuk menjawab salammu kecuali karena saya tidak dalam keadaan suci." Abu Dawud berkata; Saya mendengar Ahmad bin Hambal berkata; Muhammad bin Tsabit meriwayatkan satu hadits munkar dalam urusan tayammum. Ibnu Dasah berkata; Abu Dawud berkata; Muhammad bin Tsabit tidak dikuatkan dalam kisah ini pada lafazh dua kali tepukan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan mereka meriwayatkan apa yang diperbuat Ibnu Umar.

AbuDaud:279

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengunjungi Ummu Haram, kemudian mereka memberikan beliau samin dan kurma, maka beliau bersabda: "Kembalikan ini ke tempatnya dan ini ke tempatnya, sesungguhnya aku sedang berpuasa." Kemudian beliau shalat sunnah dua rakaat bersama kami. Ummu Sulaim dan Ummu Haram berdiri di belakang kami. Tsabit berkata; Saya tidak mengetahuinya kecuali mengatakan; Beliau memberdirikanku di sebelah kanannya di atas permadani.

AbuDaud:514

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Mush'ab bin Tsabit bin Abdullah bin Az-Zubair] dari [Muhammad bin Muslim bin As-Sa`ib] dia berkata; Pada suatu hari saya pernah shalat di samping [Anas bin Malik], lalu dia berkata; Tahukah kamu apa yang dilakukan dengan kayu ini? Saya katakan; Tidak tahu, demi Allah. Dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa memegangnya dan bersabda: "Luruskan dan tegakkan shaf-shaf kalian." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Al-Aswad] telah menceritakan kepada kami [Mush'ab bin Tsabit] dari [Muhammad bin Muslim] dari [Anas] dengan hadits ini, dia berkata; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila bangkit untuk shalat, beliau mengambilnya dengan tangan kanannya, kemudian menoleh dan bersabda: "Tegaklah, luruskanlah shaf-shaf kalian." Lalu beliau mengambilnya dengan tangan kirinya dan bersabda: "Luruskanlah shaf-shaf kalian."

AbuDaud:573

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Asad] telah mengabarkan kepada kami [Syababah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi'b] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beranjak pergi setelah selesai dari dua raka'at shalat wajib, maka seorang laki-laki bertanya kepada beliau; "Apakah shalat telah di qashar wahai Rasulullah ataukah anda lupa?" beliau menjawab; "Semua itu tidak aku lakukan." Maka orang-orang berkata; "Anda telah melakukan hal itu wahai Rasulullah!." Kemudian beliau mengerjakan dua raka'at yang tertinggal, lalu beliau beranjak pergi tanpa mengerjakan sujud sahwi dua kali." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini di riwayatkan pula oleh [Daud bin Al Hushain] dari [Abu Sufyan bekas budak Ibnnu Abu Ahmad] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan kisah seperti ini, katanya; "kemudian beliau sujud dua kali dan duduk setelah memberi salam." Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin 'Ammar] dari [Dlamdlam bin Jaus Al Hiffani] telah menceritakan kepadaku [Abu Hurairah] dengan hadits seperti ini, katanya; "Kemudian beliau sujud sahwi setelah memberi salam." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Tsabit] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah], dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] telah mengabarkan kepada kami [Abu Usamah] telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama kami, kemudian beliau salam di raka'at kedua…" kemudian ia menyebutkan seperti hadits Ibnu Sirin dari Abu Hurairah dia berkata; "Kemudian beliau salam lalu sujud sahwi dua kali."

AbuDaud:858

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar Al Jusyami] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Al Mas'udi] dari [Ziyad bin 'Ilaqah] dia berkata; " [Al Mughirah bin Syu'bah] shalat bersama kami, lalu langsung berdiri di raka'at kedua, lantas kami mengucapkan "Subhanallah" dia juga mengucapkan; "Subhanallah" dan dia terus berdiri. Setelah menyempurnakan shalat dan memberi salam, dia sujud sahwi dua kali, seusai shalat dia berkata; "Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan seperti yang aku kerjakan." Abu Daud berkata; "Demikian pula yang di riwayatkan oleh [Ibnu Abu Laila] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] dan dia merafa'kan hadits tersebut." Dan di riwayatkan pula oleh [Abu 'Umais] dari [Tsabit bin 'Ubaid] dia berkata; " [Al Mughirah bin Syu'bah] shalat bersama kami…" seperti haditsnya Ziyad bin 'Ilaqah. Abu Daud mengatakan; "Abu 'Umais adalah saudara Al Mas'udi, sedangkan Sa'd bin Abu Waqash juga pernah mengerjakan apa yang di kerjakan oleh Al Mughirah, begitu juga dengan 'Imran bin Hushain, Dlahak bin Qais, Mu'awiyah bin Abu Sufyan dan Ibnu Abbas. Umar bin Abdul Aziz juga pernah memberi fatwa seperti itu. Abu Daud berkata; "Dan yang demikian bagi orang yang langsung berdiri dari dua raka'at (lupa dari tasyahud), kemudian dia sujud (sahwi) setelah salam."

AbuDaud:873

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] dari [Jarir yaitu Ibnu Hazim] aku tidak tahu bagaimana yang di katakan Muslim, kalau bukan dari [Tsabit] dari [Anas] dia berkata; saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam turun dari mimbar, tiba-tiba seseorang muncul dan hendak menyampaikan kebutuhannya kepada beliau, lantas orang tersebut berdiri bersama beliau hingga hajatnya selesai, setelah itu beliau berdiri dan mengerjakan shalat." Abu Daud berkata; "Hadits ini tidak di kenal dari Tsabit, akan tetapi ia merupakan riwayatnya Jarir bin Hazim secara terpisah (sendiri)."

AbuDaud:945

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] telah menceritakan kepadaku [Al Asy'Ats Tsauri bin Sulaim] dari [Al Aswad bin Hilal] dari [Tsa'labah bin Zahdam] dia berkata; "Kami bersama Sa'id bin Al 'Ash di daerah Thabaristan, kemudian dia berdiri dan berkata "Siapakah di antara kalian yang pernah mengerjakan shalat khauf bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" maka [Hudzaifah] menjawab; "Aku, beliau mengerjakan shalat satu raka'at dengan satu kelompok, dan mengerjakan satu raka'at dengan kelompok yang lain, dan mereka tidak menambah (sendiri-sendiri)." Abu Daud berkata; "Demikian juga yang di riwayatkan ['Ubaidullah bin Abdullah] dan [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan [Abdullah bin Syaqiq] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Serta [Yazid Al Faqir] dan [Abu Musa]. Abu Daud berkata; "-Abu Musa yang di maksud adalah seorang tabi'in, bukan (Abu Musa) Asy'ari seorang sahabat, semuanya dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Sebagian mereka berkata; dari Syu'bah dalam haditsnya Yazid Al Faqir, "Mereka menyempurnakan satu raka'at lagi." Demikian juga yang di riwayatkan [Simak Al Hanafi] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Demikian juga yang di riwayatkan Zaid bin Tsabit dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata; "…Untuk setiap kelompok, mengerjakan satu raka'at-satu raka'at, sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan dua raka'at."

AbuDaud:1055

Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sarri] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Abu Ad Dzi`b] dari [Yazid bin Abdullah bin Qusaith] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Zaid bin Tsabit] dia berkata; "Aku pernah membaca surat An Najm di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau tidak sujud." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepada kami [Abu Shakhr] dari [Ibnu Qusaith] dari [Kharijah bin Zaid bin Tsabit] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semakna dengan hadits di atas. Abu Daud berkata; "Zaid adalah seorang Imam, namun dia tidak sujud ketika membaca surat tersebut."

AbuDaud:1196

Telah menceritakan kepada Kami [Abbas bin 'Abdul 'Azhim] dan [Muhammad bin Al Mutsanna], mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Bisyr bin Umar] dari [Abu Al Ghushn] dari [Shakhr bin Ishaq] dari [Abdurrahman bin Jabir bin 'Atik] dari [ayahnya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: akan datang kepada kalian para petugas pengambil zakat, jika mereka sudah datang kepada kalian, maka sambutlah mereka dan biarkanlah mereka mengambil apa yang mereka inginkan, jika mereka berbuat adil maka itu adalah kebaikan buat kalian dan jika mereka berbuat dzalim maka dosanya bagi mereka, buatlah mereka ridha, sebab kesempurnaan zakat kalian pada keridhaan mereka, dan hendaklah mereka mendo'akan kalian. Abu Daud berkata; Abu Al Ghushn adalah Tsabit bin Qais bin Ghushn.

AbuDaud:1354

Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Hammad yaitu Ibnu Salamah] dari [Tsabit] dari [Anas], ia berkata; tatkala turun ayat: "Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai." Abu Thalhah berkata; wahai Rasulullah, aku melihat Tuhan kita meminta sebagian harta kita, aku meminta persaksianmu bahwa aku telah menjadikan tanahku yang berada di Ariha` untuk Allah. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Berikanlah tanah tersebut untuk para kerabatmu!" Kemudian ia membaginya diantara Hassan bin Tsabit dan Ubai bin Ka'b. Abu Daud berkata; telah sampai kepadaku dari seorang anshar yaitu Muhammad bin Abdullah, ia berkata; Abu Thalhah Zaid bin Sahl bin Al Aswad bin Haram bin 'Amr bin Zaid Manah bin 'Adi bin 'Amr bin Malik bin An Najjar, serta Hassan bin Tsabit bin Al Mundzir bin Haram bertemu nasabnya di Haram, ia adalah ayah ketiga. Sedangkan Ubai bin Ka'b bin Qais bin 'Atik, bin Zaid bin Mu'awiyah bin 'Amr bin Malik bin An Najjar, maka 'Amr mengumpulkan antara Hassan, Abu Thalhah serta Ubai. Orang Anshar tersebut berkata; antara Abu Thalhah dan Ubai terdapat enam ayah.

AbuDaud:1439

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amrah binti Abdurrahman bin Sa'd bin Zurarah] bahwa ia telah mengabarkan kepadanya dari [Habibah binti Sahl Al Anshariyah] bahwa ia adalah iseri Tsabit bin Qais bin Syahs, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar untuk melakukan Shalat Subuh, kemudian beliau mendapati Habibah binti Sahl di depan pintu dalam kegelapan malam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Siapakah ini?" Habibah berkata; saya Habibah binti Sahl. Beliau berkata: "Apakah keperluanmu?" Ia berkata; tidak ada lagi hubungan antara saya dan Tsabit bin Qais. Kemudian tatkala Tsabit bin Qais datang, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Ini adalah Habibah binti Sahl, dan ia telah menceritakan apa yang Allah kehendaki untuk disebutkan." Ummu Habibah berkata; wahai Rasulullah, (kuserahkan) seluruh apa yang ia berikan ada padaku. Maka Rasulullah berkata kepada Tsabit bin Qais, ambillah darinya. Kemudian ia pun mengambilnya. Dan Habibah duduk (kembali) kepada keluarganya.

AbuDaud:1900

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Abdul Malik bin 'Amr], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amr As Sadusi Al Madini], dari [Abdullah bin Abu Bakr bin Muhammad bin 'Amr bin Hazm] dari ['Amrah] dari [Aisyah] bahwa Habibah binti Sahl pernah berada di di sisi Tsabit bin Qais bin Syammas, kemudian ia memukulnya dan melukai sebagian tubuhnya. Lalu Habibah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah shalat Subuh dan mengadu kepadanya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memanggil Tsabit dan berkata: "Ambillah sebagian hartanya dan ceraikan dia!" Kemudian Tsabit berkata; apakah hal tersebut boleh wahai Rasulullah? Beliau berkata: "Ya." Kemudian ia berkata; sesungguhnya saya telah memberinya mahar dua kebun, dan keduanya ada di tangannya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ambillah keduanya dan ceraikan dia!" kemudian Tsabit melakukan hal tersebut.

AbuDaud:1901

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahim Al Bazzar], telah menceritakan kepada kami [Ali bin Bahr Al Qaththan], telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] dari [Ma'mar] dari ['Amr bin Muslim] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa isteri Tsabit bin Qais meminta khulu' darinya. Kemudian Nabi menjadikan iddahnya adalah satu kali haid. Abu Daud berkata; dan hadits ini diriwayatkan oleh [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar] dari ['Amr bin Muslim] dari [Ikrimah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal.

AbuDaud:1902

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih], dari [Abu Sa'id], ia berkata; seorang wanita telah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sementara kami berada di sisi beliau, kemudian wanita tersebut berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya suamiku yaitu Shafwan bin Al Mu'aththal memukulku apabila aku melakukan shalat dan ia memberiku makan untuk berbuka apabila aku berpuasa, dan ia tidak melakukan shalat Fajar hingga matahari terbit. Abu Said berkata; sedangkan Shafwan berada di sisinya. Kemudian dia menanyakan apa yang telah dikatakan wanita tersebut. Shafwan berkata; "Wahai Rasulullah, pengaduannya bahwa dia memukulku jika saya shalat, itu karena dia membaca dua surat yang telah saya larang. Jika saja dia mau membaca satu surat saja yaitu An Nas, maka cukuplah hal itu. Sedangkan dia menyuruhku berbuka, itu karena dia pergi dan berpuasa, padahal saya adalah seseorang yang masih muda, maka saya tidak akan bisa bersabar." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada saat itu: "Janganlah seorang istri berpuasa kecuali dengan izin dari suaminya." "Sedangkan pengaduan bahwa dia tidak shalat sehingga matahari terbit, karena kami adalah para penghuni rumah, dan hal itu sudah dimaklum bahwa kami bangun pada saat mendekati matahari terbit." Beliau bersabda: "Jika kamu telah bangun maka shalatlah." Abu Daud berkata; dan telah meriwayatkan juga [Hammad] yaitu Ibnu Salamah, dari [Humaid] atau [Tsabit], dari [Abu Al Mutawakkil].

AbuDaud:2103

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Jariyah Ats Tsaqafi], sekutu Bani Zuhrah, dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus sepuluh orang mata-mata dan menganggkat 'Ashim bin Tsabit sebagai pemimpin. Kemudian orang-orang Hudzail keluar untuk memerangi mereka jumlah mereka sekitar seratus orang pemanah. Kemudian tatkala 'Ashim merasakan kedatangan orang-orang Hudzail tersebut maka mereka berlindung ke dataran tinggi. Kemudian orang-orang Hudzail tersebut berkata; turunlah, dan berikan tangan kalian. Untuk kalian perjanjian agar kami tidak membunuh seorangpun diantara kalian. Kemudian 'Ashim berkata; adapun aku, maka aku tidak akan turun dengan perlindungan orang kafir. Kemudian mereka memanah mereka dan membunuh 'Ashim diantara tujuh orang yang terbunuh. Dan tiga orang turun kepada mereka dengan perjanjian tersebut. Diantara ketiga orang tersebut adalah Khubaib, Zaid bin Ad Datsanah, seseorang yang lain. Kemudian tatkala orang-orang tersebut menguasai mereka maka mereka melepaskan tali busur mereka dan mengikat ketiga orang tersebut. Orang yang ketiga berkata; ini adalah awal pengingkaran janji. Demi Allah aku tidak akan menyertai kalian, sesungguhnya mereka adalah teladanku. Kemudian mereka menariknya namun ia menolak untuk mengikut mereka. Lalu mereka membunuhnya. Dan Khubaib tetap menjadi tawanan hingga mereka bersepakat untuk membunuhnya. Lalu ia meminjam pisau untuk mencukur rambut kemaluannya. Kemudian tatkala mereka keluar membawanya untuk mereka bunuh Khubaib berkata kepada mereka; biarkan aku untuk melakukan shalat dua raka'at! Kemudian ia berkata; demi Allah, seandainya kalian tidak menyangka bahwa aku takut niscaya aku akan menambahnya. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Auf], telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman], telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri], telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Sufyan bin Asid bin Jariyah Ats Tsaqafi] ia adalah sekutu Bani Zuhrah, dan ia termasuk sahabat Abu Hurairah. Kemudian ia menyebutkan hadits.

AbuDaud:2287

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan], telah menceritakan kepadaku [Abu Musa] dari [Wahb bin Munabbih] dari [Ibnu Abbas], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, suatu kali Sufyan mengatakan; dan aku tidak mengetahuinya kecuali dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berkata: "Barangsiapa yang tinggal di pelosok (pedalaman), maka ia akan menjadi keras, dan barangsiapa yang mengikuti hewan buruan maka ia akan lalai, dan barangsiapa yang datang kepada penguasa maka ia akan terkena fitnah." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid], telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Al Hakam An Nakha'i], dari [Adi bin Tsabit] dari [seorang syekh dari kalangan anshor], dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan makna hadits Musaddad, beliau bersabda: "Barangsiapa yang terus menyertai penguasa, maka ia terfitnah." Ia menambahkan: "Dan tidaklah seorang hamba bertambah dekat kepada penguasa melainkan ia akan bertambah jauh dari Allah."

AbuDaud:2476

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadhdhal], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil], dari [Jabir bin Abdullah], ia berkata; kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga kami sampai pada seorang wanita anshar di beberapa pasar kemudian wanita tersebut datang dengan membawa dua orang anak wanitanya dan berkata; wahai Rasulullah, ini adalah dua anak wanita Tsabit bin Qais, ia terbunuh bersama engkau pada saat perang Uhud. Dan pamannya telah mengambil seluruh harta dan warisan mereka berdua, dan tidaklah Tsabit meninggalkan harta untuk mereka berdua melainkan ia telah mengambilnya. Bagaimana pendapat engkau wahai Rasulullah? Demi Allah, mereka berdua tidaklah dinikahkan selamanya kecuali mereka memiliki harta. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah akan memutuskan dalam perkara tersebut." Jabir berkata; dan turunlah Surat An Nisa`: "Allah mensyari'atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Panggilkan wanita tersebut sahabatnya (paman kedua anak tersebut)!" kemudian beliau berkata kepada paman kedua anak tersebut: "Berikan kepada keduanya dua pertiga, dan berikan seperdelapan kepada ibu mereka, dan sisanya adalah untukmu." Abu Daud berkata; Bisyr telah salah dalam hal tersebut. Sesungguhnya mereka berdua adalah anak wanita Sa'd bin Ar Rabi', sedangkan Tsabit bin Qais terbunuh pada perang Yamamah. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Daud bin Qais], dan yang lainnya dari kalangan ahli ilmu, dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil], dari [Jabir bin Abdullah], bahwa isteri Sa'd bin Ar Rabi' berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya Sa'd telah mati dan meninggalkan dua anak wanita, kemudian Ibnu As Sarh menyebutkan hadits seperti hadits tersebut. Abu Daud berkata; dan hadits ini lebih shahih.

AbuDaud:2505

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin 'Amr bin Abu Al Hajjaj Abu Ma'mar], telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Husain Al Mu'allim], dari ['Amr bin Syu'aib], dari [ayahnya], dari [kakeknya], bahwa Ri`ab bin Hudzaifah telah menikah dengan seorang wanita kemudian ia melahirkan tiga orang anak. Kemudian ibu mereka meninggal. Kemudian mereka mewarisi tempat tinggalnya dan perwalian mantan budaknya. Dan 'Amr bin Al 'Ash adalah 'ashabah (orang yang mendapat sisa dari pembagian warisan) anak-anak wanita tersebut, kemudian ia mengeluarkan mereka ke Syam, dan mereka meninggal. Kemudian 'Amr bin Al 'Ash datang dan mantan budak wanita tersebut dan meninggalkan harta untuknya. Kemudian para saudara wanita tersebut mempermasalahkannya kepada Umar bin Al Khathab, kemudian [Umar] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang dijaga seorang anak atau orang tua adalah untuk 'ashabahnya, siapapun dia." Ia berkata; kemudian Umar menulis untuknya sebuah surat yang berisi persaksian Abdurrahman bin 'Auf, dan Zaid bin Tsabit serta seorang laki-laki yang lain. Kemudian tatkala Abdul Malik ditunjuk menjadi Khalifah mereka memperselisihkannya kepada Hisyam bin Isma'il, atau kepada Isma'il bin Hisyam. Kemudian ia melaporkannya kepada Abdul Malik. Kemudian ia berkata; ini termasuk keputusan yang telah aku lihat. Ia berkata; kemudian Abdul Malik memutuskan untuk kami dengan surat Umar bin Al Khathab, dan kami dalam keputusan tersebut hingga saat ini.

AbuDaud:2528

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Abdullah bin Abdullah bin Jabir bin 'Atik] dari ['Atik bin Al Harits bin 'Atik] ia adalah kakek Abdullah bin Abdullah ayah ibunya, bahwa ia telah mengabarkan kepadanya bahwa pamannya yaitu [Jabir bin 'Atik] telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang mengunjungi Abdullah bin Tsabit, lalu beliau mendapatinya telah parah sakitnya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggilnya dan Abdullah tidak menjawab panggilan beliau. Lalu mengucapkan istirja' (INNAALILLAAHI WA INNAA ILAIHI RAAJI'UUN), beliau berkata: "Taqdirmu telah mendahului kami wahai Abu Ar Rabi'! kemudian para wanita berteriak dan menangis, lalu Ibnu 'Atik mendiamkan mereka. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Biarkan mereka, seandainya ia telah 'wajab' maka janganlah ada seorang wanita yang menangis!" Mereka bertanya; apakah 'wajab' itu wahai Rasulullah? Beliau bersabda: "Meninggal dunia." Anak wanitanya berkata; demi Allah, sungguh aku berharap kamu (doa untuk sang ayah) menjadi orang yang syahid. Sungguh engkau telah menyelesaikan persiapan (perang) mu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah memberikannya pahala sesuai dengan niatnya. Apakah yang kalian anggap sebagai mati syahid?" Mereka berkata; terbunuh di jalan Allah ta'ala. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mati syahid selain terbunuh di jalan Allah ada tujuh, yaitu: orang yang meninggal karena terkena penyakit tha'un (sampar, pes) adalah syahid, orang yang mati tenggelam adalah syahid, orang yang meninggal karena sakit radang selaput dada adalah syahid, orang meninggal karena sakit perut adalah syahid, orang yang terbakar adalah syahid, dan orang yang meninggal terkena reruntuhan adalah syahid, serta seorang wanita yang meninggal dalam keadaan hamil adalah syahid."

AbuDaud:2704

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Auf Ath Thai] telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Khalid Al Wahbi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Abu Az Zinad] dari ['Ubaid bin Hunain] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Aku pernah membeli minyak di pasar, kemudian ketika minyak tersebut telah menjadi hak milikku, ada seorang laki-laki datang kepadaku dan memberiku keuntungan yang baik. Maka ketika aku ingin membuat kesepatakan dengan orang tersebut, seorang laki-laki memegang lenganku dari belakang hingga aku pun menoleh, ternyata laki-laki itu adalah [Zaid bin Tsabit]. Ia lalu berkata, "Jangan engkau menjualnya di tempat engkau membelinya hingga engkau membawanya ke tempat tinggalmu! Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang untuk menjual barang ditempat pembeliannya hingga para penjual tersebut memindahnya ke tempat tinggal mereka."

AbuDaud:3036

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] bahwa [Al Hakam bin Nafi'] telah menceritakan kepada mereka, ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dari ['Umarah bin Khuzaimah] bahwa [pamannya] seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, telah menceritakan kepadanya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah membeli seekor kuda dari seorang Arab dusun, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta kepada Arab dusun tersebut untuk mengikutinya sehingga beliau bisa membayar kuda yang dibelinya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berjalan cepat sementara orang Arab dusun tersebut berjalan lambat. Setelah itu orang-orang datang kepada Arab dusun itu dan menawar kudanya, dan mereka tidak mengetahui bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah membelinya. Arab dusun itu kemudian datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Apabila engkau membeli kuda ini maka belilah, jika tidak maka aku akan menjualnya." Saat mendengar panggilan Arab dusun itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bangkit dan berkata: "Bukankah aku telah membelinya darimu?" Arab dusun itu menjawab, "Demi Allah, tidak! Aku tidak menjualnya kepadamu." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata: "Benar, aku telah membelinya darimu." Maka Arab dusun itu pun berkata, "Berikan kepadaku seorang saksi." Kemudian Khuzaimah bin Tsabit berkata, "Aku bersaksi bahwa engkau telah menjualnya." Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menghadap kepada ke arah Khuzaimah dan berkata: "Dengan apakah engkau bersaksi?" Khuzaimah menjawab, "Dengan membenarkanmu wahai Rasulullah!" Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjadikan persaksian Khuzaimah sama dengan persaksian dua orang."

AbuDaud:3130

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Az Zinad] dari [Ayahnya] dari [Kharijah bin Zaid bin Tsabit] ia berkata, [Zaid bin Tsabit] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan aku untuk mempelajari tulisan orang-orang Yahudi. Lalu aku mempelajari penulisan orang-orang Yahudi untuk beliau." Zaid berkata, "Demi Allah, sungguh aku tidak merasa aman kepada orang-orang Yahudi terhadap tulisanku. Lalu aku mempelajarinya, dan hanya berlalu setengah bulan aku telah menguasainya. Lalu aku menuliskan untuknya apabila Beliau (ingin) menulis dan aku membacakan untuknya jika beliau mendapat surat."

AbuDaud:3160

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] telah mengabarkan kepada kami [Abu Ahmad] telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Zaid] dari [Al Muththalib bin Abdullah bin Hanthab] ia berkata, " [Zaid bin Tsabit] datang menemui Mu'awiyah dan bertanya kepadanya tentang suatu hadits, dan ia memerintahkan seseorang agar menulisnya. Zaid lalu berkata kepadanya, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami agar tidak menulis apapun dari hadits beliau." Maka Mu'awiyah pun menghapusnya kembali."

AbuDaud:3162

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Hakim] telah menceritakan kepadaku [Nenekku] ia berkata; Aku pernah mendengar [Sahl bin Hunaif] berkata, "Kami pernah melewati sebuah air yang mengalir (banjir), kemudian aku mencebur dan mandi di dalamnya, setelah itu aku keluar dan dalam keadaan terserang demam. Hal itu lalu sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga beliau pun bersabda: "Perintahkan Abu Tsabit agar membaca ta'awwudz!" Nenekku berkata, "Lalu aku katakan, "Wahai tuanku, apakah jampi diperbolehkan?" Beliau bersabda: "Tidak ada jampi kecuali karena pengaruh perbuatan dengki, atau racun, atau sengatan hewan." Abu Daud berkata, "(Yaitu) racun ular dan apa yang menyengat."

AbuDaud:3390

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Yahya Abu Al Ashbagh Al Harrani] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Salamah] dari [Ibnu Ishaq] dari [Muhammad bin Ja'far bin Az Zubair] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] radliallahu 'anhuma, ia berkata, "Juwairiyah binti Al Harits bin Al Mushthaliq menjadi milik Tsabit bin Qais bin Syammas saat pembagian ghanimah, atau pada anak pamannya. Kemudian Juwairiyah mengadakan perjanjian pembebasan dirinya. Ia adalah wanita menawan yang selalu menarik perhatian orang yang memandangnya. Aisyah radliallahu 'anha berkata, "Kemudian ia datang memohon bantuan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam hal perjanjian pembebasannya. Ketika ia berdiri di depan pintu dan aku melihatnya, maka aku tidak menyukai posisinya dan aku mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam akan melihat dirinya seperti yang aku lihat. Kemudian Juwairiyah berkata, "Wahai Rasulullah, aku adalah Juwairiyah binti Al Harits, permasalahanku sudah tuan ketahui. Sungguh, aku telah menjadi milik Tsabit bin Qais bin Syammas dalam pembagian, dan aku telah mengadakan perjanjian pembebasan diriku. Maka aku datang kepadamu memohon pertolongan dalam perjanjian pembebasanku." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Apakah engkau mau mengambil sesuatu yang lebih baik dari hal itu?" Juwairiyah bertanya, "Hal apakah itu wahai Rasulullah?" Beliau bersabda: "Aku bayarkan perjanjian pembebasanmu dan aku akan menikahimu!" Jiwairiyah menjawab, "Aku telah melakukannya (siap)." Aisyah berkata, "Kemudian orang-orang mendengar bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menikahi Juwairiyah, mereka pun melepaskan tawanan yang ada di tangan mereka dan membebaskan mereka. kemudian mereka berkata, "Para tawanan itu adalah kerabat (besan) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kami tidak melihat seorang wanita yang lebih besar berkahnya bagi kaumnya dari pada dirinya, sebab karenanya seratus keluarga Bani Mushthaliq dibebaskan." Abu Daud berkata, "Hadits ini adalah hujjah bahwa seorang wali boleh menikahkan dirinya."

AbuDaud:3429

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] berkata, "Beberapa orang dari 'Ukl, atau ia mengatakan, "dari Urainah datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Namun mereka tidak cocok dengan iklim Madinah (hingga jatuh sakit). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memerintahkan untuk menyediakan liqah (unta hamil) bagi mereka. Beliau perintahkan mereka minum air kencing dan susu unta tersebut. Mereka pun pergi (menuju kandang unta), namun ketika telah sembuh mereka justru membunuh pengembala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan membawa lari unta-unta tersebut. Menjelang siang hari, berita yang menimpa mereka sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu mengirim (beberapa orang) untuk mengikuti jejak mereka. Matahari belum tinggi, orang-orang tersebut telah ditangkap dan dihadapkan kepada beliau. Beliau pun memberi perintah untuk memberi hukuman kepada mereka, tangan dan kaki mereka lalu dipotong, matanya dicongkel kemudian mereka dibuang ke padang pasir. Mereka minta minum namun tidak diberi." [Abu Qilabah] berkata, "Orang-orang itu telah mencuri dan membunuh, murtad setelah beriman, serta memerangi Allah dan Rasul-Nya." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Ayyub] dengan sanadnya sebagaimana dalam hadits tersebut. Namun ia menambahkan dalam haditsnya, "Beliau memerintahkan untuk mengambil beberapa paku yang dipanaskan, lalu mereka disayat (dengan paku tersebut), tangan dan kaki mereka juga dipotong, namun beliau tidak memerintahkan untuk menghentikan darah mereka dengan menempelkan besi panas." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah bin Sufyan] ia berkata; telah mengabarkan kepada kami. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Utsman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dari [Al Auza'i] dari [Yahya] -maksudnya Yahya bin Abu Katsir- dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] dengan hadits yang sama. Dalam hadits tersebut ia mengatakan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu mengirim teliksandi untuk mencari mereka, hingga akhirnya mereka tertangkap. Anas berkata, "Allah Tabaaraka Wa Ta'ala lalu menurunkan ayat: '(Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan..) ' -Qs. Al Maidah: 33-. Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Tsabit] dan [Qatadah] dan [Humaid] dari [Anas bin Malik] ia lalu menyebutkan hadits tersebut. Anas berkata, "Aku melihat salah seorang dari mereka menjilati bumi dengan mulutnya karena haus, hingga akhirnya mati." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Hisyam] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] sama dengan hadits tersebut, namun ia menambahkan, "kemudian beliau melarang untuk melakukan mutslah (Mutilasi atau menyayat mayat). dan ia tidak menyebut kata; 'min khilaf' (secara bersilang). [Syu'bah] juga meriwayatkan dari [Qatadah] dan [Salam bin Miskin], dari [Tsabit]. Semuanya juga berasal dari [Anas], namun keduanya juga tidak menyebutkan kata; min khilaf (dipotong tangan dan kakinya secara bersilang). Aku tidak pernah mendapatkan dalam hadits seorang pun yang menyebutkan; 'beliau memotong tangan dan kaki mereka secara bersilang', kecuali hadits hadits riwayat Hammad bin Salamah."

AbuDaud:3798

Telah menceritakan kepada kami [Amad bin Muhammad bin Tsabit Al Marwazi] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ali bin Al Husain] dari [Bapaknya] dari [Yazid bin An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata tentang firman Allah: '(Dan (terhadap) para wanita yang mengerjakan perbuatan keji, hendaklah ada empat orang saksi diantara kamu (yang menyaksikannya). Kemudian apabila mereka telah memberi persaksian, maka kurunglah mereka (wanita-wanita itu) dalam rumah sampai mereka menemui ajalnya, atau sampai Allah memberi jalan lain kepadanya) ' -Qs. An Nisa: 15-. Allah menyebutkan laki-laki setelah perempuan, kemudian Dia menggabungkan keduanya. Allah berfirman: '(Dan terhadap dua orang yang melakukan perbuatan keji di antara kamu, maka berilah hukuman kepada keduanya, kemudian jika keduanya bertaubat dan memperbaiki diri, maka biarkanlah mereka..) ' -Qs. An Nisa: 16-. Ayat ini kemudian dihapus dengan ayat cambuk, Allah berfirman: '(perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera…) ' -Qs. An Nuur: 2-. Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Muhammad bin Tsabit berkata, telah menceritakan kepada kami Musa -maksudnya Musa bin Mas'ud- dari Syibl dari Ibnu Abu Najih dari Mujahid ia berkata, "Kata 'as sabil' maksudnya adalah hukuman had." Mujahid berkata, "Firman Allah 'maka berilah hukuman kepada keduanya', maksudnya adalah pezina yang masih lajang. Sementara firman Allah 'maka kurunglah mereka (wanita-wanita itu) dalam rumah', maksudnya adalah para janda."

AbuDaud:3833

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Haththan bin Abdullah Ar Raqqasyi] dari [Ubadah bin Ash Shamit] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ambillah dariku, abillah dariku. Allah telah menjadikan bagi wanita-wanita itu hukuman had. Janda dan duda yang berzina, hukumannya adalah dera seratus kali dan dirajam. Perawan dan perjaka yang berzina, maka hukumannya adalah dera seratus kali dan diasingkan selama satu tahun." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] dan [Muhammad bin Ash Shabbah bin Sufyan] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Manshur] dari [Al Hasan] dengan sanad dan makna yang sama dengan hadits Yahya. Ia menyebutkan, "Dera seratus kali dan rajam." Telah menceritakan kepada kami [Muhamad bin auf Ath Tha`i] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ar rabi' bin rauh bin Khulaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khalid] -maksudnya Muhammad bin Khalid Al Wahbi- berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Dalham] dari [Al Hasan] dari [Salamah bin Al Muhabbaq] dari [Ubadah bin Ash Shamit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini; Orang-orang berkata kepada Sa'd bin Ubadah, "Wahai Abu Tsabit, hudud telah ditetapkan. Sekiranya engkau mendapati seorang laki-laki sedang bersama isterimu, maka apa yang engkau lakukan?" Sa'd menjawab, "Aku akan membunuh keduanya dengan pedang hingga mereka mati. Sebab tidak masuk akal jika aku pergi mencari empat orang saksi! Jika aku lakukan, tentu mereka telah selesai (melakukan zina)." Orang-orang itu lalu pergi dan berkumpul di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, apa pendapatmu dengan jawaban Abu Tsabit, ia mengatakan begini dan begini?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Cukuplah pedang sebagai saksi." Kemudian beliau bersabda lagi: "Tidak, aku tidak kawatir orang yang lagi marah dan cemburu (suami) akan bertambah mewabah (semua suami yang cemburu main hakim hakim sendiri).", Abu Daud berkata; [Waki'] meriwayatkan permulaan hadits ini dari [Al Fadhal bin Dahlam] dari [Al Hasan] dari [Qabishah bin Huraits] dari [Salamah bin Al Muhabbaq] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, hanyasanya sanad ini (yang disebutkan oleh Waki') adalah sanad hadits Ibnu Al Muhabbaq (yaitu hadits;) "bahwasanya ada seorang laki-laki yang berbuat zina dengan seorang budak perempuan istrinya", Abu Daud berkata; "Al Fadhal bin Dalham bukan seorang yang hafidh (hafal ribuan hadits) namun dia hanya seorang tukang jagal di Washitha"

AbuDaud:3834

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id Ats Tsaqafi] dan [Malik bin Abdul Wahid Al Misma'i] -dan ini adalah haditsnya- bahwa [Ibnu Abu Adi] menceritakan kepada mereka dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Abdullah bin Abu Bakr] dari [Amrah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] ia berkata, "Ketika Allah menurunkan udzurku (Ayat yang membebaskan 'Aisyah dari kasus fitnah yang dituduhkan padanya), Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berpidato di atas mimbar dan menyampaikan hal itu seraya membacakan ayat Al-Qur'an. Ketika turun dari mimbar, beliau langsung memerintahkan untuk menghukum dua orang laki-laki dan seorang wanita (pelaku fitnah), maka mereka pun dicambuk sebagai had." Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] seperti hadits ini, hanya saja ia tidak menyebutkan nama 'Aisyah. Ia menyebutkan, "Beliau kemudian memerintahkan untuk menghukum dua orang lelaki -Hassan bin Tsabit dan Misthah bin utsatsah- dan seorang wanita karena termasuk orang-orang yang menyebarkan fitnah (atas diri 'Aisyah) tersebut." An Nufaili berkata, "Mereka mengatakan bahwa wanita itu adalah Hamnah binti Jahsy."

AbuDaud:3880

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Abdu Rabbih] dari [Abu Iyadh] dari [Utsman bin Affan] dan [Zaid bin Tsabit] tentang pembunuhan semi sengaja adalah empat puluh Jadz'ah, tiga puluh hiqqah, dan tiga puluh bintu labun. Sedangkan pembunuhan tidak sengaja adalah tiga puluh hiqqah, tiga puluh bintu labun dan dua puluh banu labun laki-laki dan dua puluh bintu makhadh." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Said] dari [Qatadah] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Zaid bin Tsabit] tentang tebusan pembunuhan semi sengaja. Lalu beliau menyebutkan persis sebagaimana hadits tersebut." Abu Dawud berkata, "Abu Ubaid dan beberapa orang lainnya menyebutkan, "Jika umur unta telah masuk pada tahun keempat maka ia disebut hiqqun atau hiqqah, sebab ia telah boleh untuk membawa barang atau ditunggangi. Jika umurnya telah masuk pada tahun kelima, maka ia disebut Jadza' atau jadz'ah. Jika umurnya telah masuk pada tahun keenam dan gigi serinya telah tanggal, maka ia disebut tsaniyun atau tsaniyah. Jika umurnya telah masuk pada tahun ketujuh, maka ia disebut ruba' atau ruba'iyah. Jika umurnya telah masuk pada tahun kedelapan dan gigi setelah gigi gerahamnya telah tanggal, maka ia disebut sadis atau sadas. Jika umurnya telah masuk pada tahun kesembilan dan gigi taringnya telah tanggal namun tumbuh kembali, maka ia disebut dengan bazil. Jika umurnya telah masuk pada tahun kesepuluh, maka ia disebut mukhlif. Dan setelah itu tidak ada lagi penyebutan secara khusus, akan tetapi cukup disebut dengan bazil 'am (bazil lebih setahun) atau bazil 'ammaini (bazil lebih dua tahun), mukhlif 'am (Mukhlif lebih setahun) atau mukhlif 'ammaini (mukhlif lebih dua tahun) dan seterusnya." An Nadhr bin Syumail berkata, "Bintu makhadh untuk unta yang berumur satu tahun, bintu labun untuk unta yang berumur dua tahun, hiqqah untuk unta yang berumur tiga tahun, jadza' untuk unta yang berumur empat tahun, tsaniyun untuk unta yang berumur lima tahun, raba' untuk unta yang berumur enam tahun, sadis untuk unta yang berumur tujuh tahun, dan bazil untuk unta yang berumur delapan tahun." Abu Dawud berkata, "Abu Hatim dan Al Ashma'ie berkata, "Al Judzu'ah adalah untuk waktu, bukan umur." Abu Hatim berkata, "Sebagian ulama berkata, "Jika unta tersebut telah tanggal gigi gerahamnya maka ia disebut raba', dan jika gigi serinya telah tanggal maka ia disebut tsaniyun." Abu Ubaid berkata, "Jika ia telah siap menerima seperma maka disebut khalifah, dan hal itu tetap berlangsung hingga berlalu sepuluh bulan. Jika telah lewat sepuluh bulan maka ia disebut dengan 'usyara." Abu Hatim berkata, "Jika telah tanggal gigi serinya maka disebut tsaniyun, dan jika gigi derahamnya telah tanggal maka disebut raba."

AbuDaud:3946

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Sinan] dari [Wahb bin Khalid Al Himshi] dari [Ibnu Ad Dailami] ia berkata, "Aku mendatangi [Ubay bin Ka'b], lalu aku katakan kepadanya, "Ada sesuatu yang mengganjal dalam hatiku tentang perkara takdir, maka ceritakanlah kepadaku tentang sesuatu semoga Allah menghilangkan keresahan itu dari dalam hatiku." Ia menjawab, "Jika Allah menyiksa semua makluk yang ada di langit dan di bumi, maka itu bukanlah suatu kezhaliman yang Dia lakukan atas mereka, dan sekiranya Dia memberikan rahmat kepada mereka, sesungguhnya rahmat-Nya adalah lebih baik dari amalan yang telah mereka lakukan. Jika engkau bersedekah dengan emas sebesar gunung uhud di jalan Allah, maka Allah tidak akan menerimanya hingga engkau beriman dengan takdir. Dan engkau mengetahui bahwa apa saja yang ditakdirkan menjadi bagianmu tidak akan meleset darimu, dan apa yang tidak ditakdirkan untuk menjadi bagianmu tidak akan engkau dapatkan. Jika engkau meninggal bukan di atas keyakinan yang demikian ini, maka engkau akan masuk neraka." Abu Ad Dailami berkata, "Kemudian aku mendatangi [Abdullah bin Mas'ud], lalu ia mengatakan seperti itu pula. Aku lalu mendatangi [Hudzaifah Ibnul Yaman], lalu ia mengatakan seperti itu pula. Kemudian aku mendatangi [Zaid bin Tsabit], lalu ia menceritakan kepadaku sebuah hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu pula."

AbuDaud:4077

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa bin Ath Thabba'] dan [Katsir bin Ubaid] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Marwan] berkata; [Ibnu Isa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas] ia berkata, "Seorang wanita datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya, "Wahai Rasulullah, aku mempunyai keperluan denganmu." Beliau bersabda: "Wahai Ummu fulan, duduklah di sudud mana saja yang kamu suka hingga aku dapat duduk bersamamu (menemuimu)." Anas berkata, "Wanita itu lalu duduk, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi tempat duduknya. Dan beliau tetap di situ hingga wanita tersebut menyelesaikan keperluannya." Ibnu Isa tidak menyebutkan dalam riwayatnya; "Hingga wanita terebut menyelesaikan keperluannya", [Katsir] menyebutkan dari [Humaid], dari [Anas], dari [Utsman bin Abu Syaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Anas] berkata, "Ada seorang wanita yang dalam pikirannya ada keperluan (datang) …dengan makna hadits yang sama."

AbuDaud:4182

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit] dari ['Abdurrahman bin 'Ajlan] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kalian merasa lemah untuk bisa seperti Abu Dhamdham?" para sahabat bertanya, "Siapakah Abu Dhamdham itu?" beliau menjawab: "Seorang laki-laki yang hidup sebelum kalian -atau kurang lebih maknanya demikian-, ia berkata, "Kehormatanku bagai orang yang mencelaku." Abu Dawud berkata, "Hadits ini diriwayatkan oleh [Hasyim Ibnul Qasim]. Ia berkata; dari [Muhammad bin Abdullah Al 'Ammi] dari [Tsabit] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan makna yang sama." Abu Dawud berkata, "Hadits Hammad lebih shahih."

AbuDaud:4243

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ashim bin Bahdalah] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abu Zhabyah] dari [Mu'adz bin Jabal] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidaklah seorang mukmin tidur dalam keadaan telah berdzikir dan suci, lalu bangun disebagian malam dan meminta kepada Allah kebaikan di dunia dan di akhirat kecuali Allah akan memberinya." [Tsabit Al Bunani] berkata, " [Abu Zhabyah] datang kepada kami, lalu ia menceritakan hadits ini kepada kami, dari [Mu'adz bin Jabal], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Tsabit berkata, "Fulan berkata, "Aku telah berusaha untuk mengatakannya saat bangun tidur, tetapi aku tidak mampu."

AbuDaud:4385

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] dan [Bahz] mereka berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Habib bin Abu Tsabit] dia berkata; aku mendengar [Abul Abbas] -dia adalah seorang lelaki yang pandai bersya'ir- berkata; aku mendengar [Abdullah bin 'Amru] berkata; seorang lelaki datang kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam meminta izin kepadanya untuk pergi berjihad. Maka beliau bertanya: "Apakah kedua orang tuamu masih hidup?" "Masih" jawabnya. Beliau bersabda: "Kepada keduanya hendaknya kamu berjihad." [Bahz] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Tsabit] dari [Abul Abbas] dia berkata: "aku bertanya [Abdullah bin 'Amru]."

ahmad:6562

Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] dan ['Affan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] yaitu Ibnu Ziyad, berkata; telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Hakim] berkata; telah menceritakan kepadaku [nenekku, Ar-Rabab] dan [Yunus] berkata; dalam hadisnya, (Ar-Rabab Radliyallahu'anha) berkata; saya mendengar [Sahal bin Hunaif] berkata; "Kami melewati aliran air, lalu saya menceburkan diri, mandi. Ketika saya keluar dari air, aku merasakan demam. Kejadian tersebut dilaporkan kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Beliau bersabda: "Suruhlah Abu Tsabit untuk berlindung diri dengan doa", Lalu saya berkata; "Wahai baginda, apakah dengan membaca doa (ruqyah) boleh? Beliau bersabda: "Tidak ada Ruqyah, kecuali karena pandangan mata jahat, badan yang terkena racun ataupun sengatan". 'Affan mengatakan; karena pandangan mata jahat, sengatan, atau racun.

ahmad:15411

(Ahmad bin hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Qudus bin Bakr bin Khunais] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Hajjaj] dari ['Amr bin Syua'ib] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin 'Amr] dan [Al Hajjaj] dari [Muhammad bin Sulaiman bin Abu Khatsmah] dari [pamannya, Sahal bin Abu Khatsmah] berkata; "Habibah anak perempuan Sahal diperistri oleh Tsabit bin Qais bin Syamas Al Anshory, dia seorang laki-laki yang buruk mukanya, dan perempuan tersebut membencinya. Lalu datang kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, berkata; "Wahai Rasulullah, kalaulah bukan karena saya takut pada Allah, pastilah aku meludahi wajahnya", lalu Rasulullah bersabda: "Apakah engkau mau mengembalikan kebun yang telah dia berikan kepadamu?" maka perempuan itu menjawab, "Ya". Selanjutnya dikirimlah (utusan) kepada Tsabit bin Qais dan dikembalikan kebunnya, keduanya kemudian bercerai. (Sahal bin Abu Khatsmah) berkata; itulah Khulu' (permintaan cerai dari pihak perempuan, pent) yang pertama dalam Islam.

ahmad:15513

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari ['Ayyasy bin 'Abbas] dari [Syiyaim bin Baitan] berkata; Maslamah bin Mukhallad berada pada dataran rendah, berkata; lalu dia mengangkat [Ruwaifi' bin Tsabit Al Anshari] sebagai pimpinan. Kami melakukan perjalanan bersamanya dari Syarik ke Kaum 'Alqam atau dari Kaum 'Alqam ke Syarik. Ruwaifi' bin Tsabit Al Anshari berkata; "Kami pernah berperang pada masa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam sehingga salah seorang dari kami mengambil unta saudaranya padahal bagian untuknya hanyalah setengah dari rampasan itu." (Ruwaifi' bin Tsabit Al Anshari radliyallahu'anhu) berkata; "Sampai ada pada salah seorang dari kami memiliki busur dan yang lainnya memiliki anak panah dan tali busur." (Maslamah bin Mukhallad radliyallahu'anhu) berkata; lalu Ruwaifi' bin Tsabit berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepadaku, "Wahai Ruwaifi', sepertinya hidupmu akan panjang, maka tolong kabarkanlah kepada orang-orang, bahwa barangsiapa mengikat jenggotnya atau dia menggantungkan tali pada lehernya dalam jumlah ganjil, atau dia bersuci dengan kotoran tunggangan atau tulang, berarti dia telah berlepas diri dari wahyu yang Allah turunkan kepada Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam."

ahmad:16381

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata; telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata; telah bercerita kepadaku [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu Marzuq] mantan budak Tujib, dari [Hanasy Ash-Shana'ani] berkata; kami berperang bersama [Ruwaifi' bin Tsabit Al Anshari] di suatu desa di negara Maroko yang bernama Jarabbah, lalu dia berdiri di tengah-tengah kami berkhutbah, lalu berkata; "Wahai orang-orang, saya tidak mengatakan kepada kalian kecuali apa yang saya dengar dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: saat itu beliau berdiri di tengah-tengah kami pada Perang Hunain, "Tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, ia mengalirkan airnya pada sawah orang lain' maksudnya mensetubuhi wanita hamil dari tawanan Perang, terlarang seseorang mensetubuhi wanita menjanda dari tawanan sampai dia tahu betul ketidakhamilannya maksudnya jika dia membeli tawanan itu, juga terlarang menjual ghanimah sampai dibagi, atau menaiki kendaraan dari fa'i kaum muslimin sampai jika dia hewan tunggangan itu telah melemah, dia mengembalikannya, dan memakai pakaian dari fa'i (harta kaum muslimin yang dirampas dari musuhnya tanpa adanya Perang) hingga jika telah menjadi usang, dia mengembalikannya."

ahmad:16383

Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Al Harits bin Yazid] berkata; telah bercerita kepadaku [Hanasy] berkata; kami sedang bersama [Ruwaifi' bin Tsabit] pada Perang Jarabbah lalu dia membagi kepada kami, lalu dia bertanya kepada kami, "Barangsiapa yang mendapatkan tawanan, maka janganlah dia menggaulinya sampai tawanan itu haid. Sesungguhnya saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: 'Tiada halal bagi seorang laki-laki menumpahkan airnya pada anak orang lain'."

ahmad:16385

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mufadldlal] berkata; telah bercerita kepadaku ['Ayyasy bin 'Abbas] sesungguhnya [Syiyaim bin Baitan] mengabarinya, sesungguhnya telah mendengar [Syaiban Al Qityani] berkata; Maslamah bin Mukhallid mengangkat [Ruwaifi' bin Tsabit Al Anshari] sebagai pimpinan di dataran rendah lalu dia berkata; "Kami mengadakan perjalanan bersamanya." (Ruwaifi' bin Tsabit Al Anshari radliyallahu'anhu) berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepadaku, "Wahai Ruwaifi', sepertinya hidupmu akan panjang setelahku, maka tolong kabarkan kepada orang-orang, sesungguhnya barangsiapa yang memintal jenggotnya atau dia mengalungkan pada lehernya sebuah tali dengan jumlah ganjil atau dia bersuci dengan kotoran hewan tunggangan atau tulang, sesungguhnya Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam telah berlepas diri darinya."

ahmad:16386

Telah menceritakan kepada kami [Rouh] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ja'far Al Madini] berkata; saya mendengar ['Umarah bin Huzaimah bin Tsabit] menceritakan dari ['Utsman bin Hunaif], Ada seorang buta mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam lalu berkata; "Wahai Nabiyullah, berdo'alah kepada Allah agar menyembuhkanku." Beliau bersabda: "Jika kamu berkenan, saya akan menangguhkan doaku dan itu lebih utama bagi akhiratmu. Dan jika kamu berkenan, saya akan mendoakan untukmu" Lalu orang itu berkata; "Tidak, tapi do'alah untukku, " lalu beliau menyuruh agar orang itu berwudlu lalu shalat dua rekaat. Lalu berdo'a dengan do'a: "Ya Allah, sesungguhnya saya meminta kepada-Mu, saya bertawajjuh kepada-Mu dengan perantaraan nabi-Mu, Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam, nabi Yang Maha Penyayang, Wahai Muhammad, sesungguhnya saya telah mengarahkan denganmu kepada Rabku pada kebutuhanku ini, dan kamu meminatkan kesembuhan untukku." ('Utsman bin Hunaif Radliyallahu'anhu) berkata; "Lalu orang itu membaca itu terus, " Di kemudian hari orang itu mengatakan, "Seingatku ketika itu ada kalimat 'dengan harapan engkau bisa menolongku melalui doamu', " ('Utsman bin Hunaif Radliyallahu'anhu) berkata; "Lalu laki-laki itu melakukannya dan sembuh." Telah menceritakan kepada kami [Mu`ammal] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] yaitu Ibnu Salamah berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far Al khathmi] dari ['Umarah bin Huzaimah bin Tsabit] dari ['Utsman bin Hunaif], ada seorang laki-laki mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, dia seorang buta. Lalu menyebutkan hadits secara lengkap.

ahmad:16605

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Jabir] dari [Asy Sya'bi] dari [Abdullah bin Tsabit] ia berkata, "Umar bin Al Khathab datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku melewati saudaraku dari Bani Quraizhah, ia lalu menulis untukku beberapa kalimat yang singkat dari kitab Taurat, maka bolehkah aku memperlihatkannya padamu?" Wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seketika itu berubah. Abdullah -Ibnu Tsabit- berkata, "Aku lalu berkata kepadanya, "Tidakkah kamu lihat perubahan pada wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" kemudian Umar berkata, "Kami rela Allah sebagai Rabb kami, Islam sebagai agama kami, dan Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam sebagai Rasul." Lalu meredalah kemarahan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sekiranya Musa berada di tengah-tengah kalian, lalu kalian mengikutinya dan meninggalkanku, niscaya kalian akan tersesat. Kalian adalah bagianku dari ummat manusia dan aku adalah bagian kalian dari para Nabi."

ahmad:17613

Telah menceritakan kepada kami [Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Zaid] dari [Adi bin Tsabit] dari [Al Baraa` bin Azib] ia berkata; Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan. Kemudian kami singgah di Ghadir Khum dan tak lama kemudian adzan shalat pun dikumandangkan. Sebagai tempat beliau, dibersihkanlah semak-semak yang berada di bawah dua batang pohon, baru kemudian beliau shalat Zhuhur. Setelah itu, beliau langsung memegang tangan Ali radliallahu 'anhu seraya bertanya: "Bukankah kalian telah mengetahui bahwa diriku lebih berhak terhadap kaum mukminin atas diri mereka sendiri?" para sahabat menjawab, "Benar." Beliau bertanya lagi, "Bukankah kalian telah mengetahui bahwa saya lebih berhak terhadap setiap mukmin atas dirinya sendiri?" para sahabat menjawab, "Benar." Kemudian beliau memegang erat tangan Ali dan bersabda: "Barang siapa yang menjadikan aku sebagai walinya, maka Ali juga merupakan wali baginya. Ya Allah, tolonglah orang-orang yang menolongnya, dan musuhilah orang yang memusuhinya." Setelah itu, Umar bin Khaththab Radliayallahu 'Anhu berkata, "Selamat bagimu wahai Ali, kamu telah menjadi wali bagi setiap mukmin dan mukminah." Abu Abdurrahman berkata, Telah menceritakan kepada kami [Hudbah bin Khalid] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ali bin Zaid] dari [Adi bin Tsabit] dari [Al Barra` bin 'Azib] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya.

ahmad:17749

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] dari [Habib] yakni Ibnu Abu Tsabit, dari [Abul Minhal] ia berkata, saya mendengar [Zaid bin Arqam] dan [Al Baraa` bin Azib] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang jual beli emas dengan Wariq (uang dirham) secara hutang." Telah menceritakan kepada kami [Bahz] dan ['Affan] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] -Bahz berkata dalam haditsnya- telah menceritakan kepadaku [Habib bin Abu Tsabit] ia berkata, saya mendengar [Abu Minhal] yakni seorang laki-laki dari Bani Kinanah, ia berkata; Saya bertanya kepada Al Baraa` tentang Ash Sharf (jual beli emas dengan perask dan semisal). Ia pun berkata, "Tanyakanlah kepada Zaid bin Arqam, karena ia adalah lebih baik dan lebih tahu dariku." Maka saya pun bertanya kepada [Zaid]. Ia pun menyebutkan hadits itu. Telah menceritakan kepada kami [Rauh] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Dinar] dan [Amir bin Mush'ab] keduanya mendengar [Abu Minhal] berkata; Saya bertanya kepada [Al Bara`] dan [Zaid bin Arqam]. Maka ia pun menyebutkan hadits semisalnya. Telah menceritakan kepada kami [Rauh] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Hasan bin Muslim] dari [Abu Minhal] namun ia belum mendengar darinya, bahwa ia mendengar Zaid dan Al Baraa`, kemudian ia pun menyebutkan hadits.

ahmad:18474

Telah menceritakan kepada kami [Abdushamad], telah menceritakan kepada kami [Abul Asyhab], telah menceritakan kepada kami guru mereka [Amir Al Ahwal] dari [A'idz bin 'Amru] dia berkata; -Aku mengira 'Aidz merafa'kan hadits ini- Dia berkata; "Barangsiapa mendapatkan sesuatu dari anugerah ini (rizqi), hendaklah ia berlapang-lapang dengan rizqinya, jika dia tidak membutuhkannya lagi, hendaknya ia berikan kepada orang yang lebih membutuhkannya." Telah menceritakan kepada kami 'Affan telah menceritakan kepada kami Hammad telah mengabarkan kepada kami Tsabit dari Mu'awiyah bin Qurrah dari A'idz bin 'Amru bahwa Shuhaib, Salman dan Bilal tengah duduk-duduk, kemudian dia menyebutkan hadits yang semakna, namun Aidz mengatakan; "Kemudian Abu Bakar datang menemui Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam, dan memberitahukan hal itu kepada beliau, lalu beliau bersabda: "Wahai Abu Bakar..." telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Bistham bin Muslim] dia berkata; saya mendengar [Khalifah bin Abdullah Al Ghubari] berkata; aku mendengar [A'idz bin 'Amru Al Muzani] berkata; "Ketika kami sedang bersama Nabi kami Shallalahu 'Alaihi Wasallam, lalu dia menyebutkan hadits tentang masalah tersebut."

ahmad:19723

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] budak bani Hasyim, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Rijal] dari [Syurahbil] berkata, "Aku mengambil sisa daging yang ada di antara sela-sela gigi (untuk aku makan), namun [Zaid bin Tsabit] mengambil dan membuangnya seraya berkata, 'Tidakkah engkau tahu bahwa Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam telah mengharamkan apa yang ada di antara dua lembah batu (memburu binatang di wilayah Madinah)."

ahmad:20594

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Bapaknya], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang jual beli kurma yang belum matang dengan kurma yang sudag matang. Sementara [Zaid bin Tsabit] mengabarkan kepada mereka bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membolehkannya dalam 'araya (kurma yang telah masak)."

ahmad:20602

Telah bercerita kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah bercerita kepada kami [Al Hajjaj] dari [Amr bin Syu'aib] dari [Harami bin Abdullah] dari [Khuzaimah bin Tsabit Al Absi], ia berkata: Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Allah tidak malu dari kebenaran, janganlah kalian menggauli istri-istri kalian di dubur mereka." Telah bercerita kepada kami [Ibnu Abi Za`idah] telah mengabarkan kepada kami [Al Hajjaj] dari [Amr bin Syu'aib] dari [Harami bin Abdullah] dari [Khuzaimah bin Tsabit] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, hadits yang serupa.

ahmad:20852

Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Rozzaq] telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ibnu Al Musayyib], ia berkata; Hassan bin Tsabit bersyair dimasjid kemudian 'Umar lewat dan meliriknya, [Hassan] berkata; Demi Allah, saya pernah bersyair dimasjid dan didalamnya ada orang yang lebih baik darimu. 'Umar khawatir bahwa yang dimaksudkan adalah Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam kemudian 'Umar membolehkan dan membiarkannya.

ahmad:20929

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dia mendengar [Urwah] berkata; bahwasanya [Abu Humaid As Sa'idi] berkata; Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Salam menugaskan seseorang dari Al Azd bernama Ibnu Al Lutbiyyah untuk mengurus zakat, ia datang lalu berkata: Ini untuk Tuan dan ini hadiah yang diberikan padaku. Lalu Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Salam berdiri diatas mimbar dan bersabda: "Ada apa dengan seorang petugas yang kami utus lalu datang dan berkata; Ini untuk Tuan dan ini hadiah yang diberikan padaku. Kenapa ia tidak duduk saja dirumah ayahnya dan ibunya lalu menunggu apakah ada yang memberinya hadiah atau tidak. Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada ditanganNya, tidaklah seorang dari kalian membawanya sedikit pun melaikan akan membawanya pada hari kiamat dilehernya meski berupa unta yang berbusa, sapi lemah atau kambing bercacat." Kemudian beliau mengangkat kedua tangan hingga kami melihat kelabunya tangan beliau lalu beliau bersabda: "Ya Allah! Apakah telah aku sampaikan?" beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali. [Hisyam bin 'Urwah] menambahkan: Berkata [Abu Humaid]: Telingaku mendengar dan mataku melihat, tanyakan kepada Zaid bin Tsabit.

ahmad:22492

Telah bercerita kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah bercerita kepada kami [ayahku] dari [Ibnu Ishaq] telah bercerita kepadaku [Al Hushain bin 'Abdur Rahman bin 'Amru bin Sa'ad bin Mu'adz] dari [Abu Sufyan] budak Ibnu Abi Ahmad dari [Abu Hurairah] berkata: Ia berkata: Ceritakan padaku tentang orang yang masuk surga yang tidak pernah shalat sama sekali, bila orang-orang tidak mengenalnya, tanyakan siapa dia? Lalu jagoan Bani 'Abdul Asyhal, 'Amru bin Tsabit bin Waqsy berkata: Berkata Al Hushain lalu aku berkata kepada [Mahmud bin Labid]: Bagaimana keadaan Al Ushairim?: ia menjawab: Ia enggan masuk Islam karena kaumnya kemudian saat terjadi perang Uhud dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi menuju Uhud, terlihatlah keIslamannya lalu masuk Islam. Ia mencabut pedang dan maju hingga mendatangi musuh, ia masuk dihadapan orang-orang dan berperang hingga terluka. Saat orang-orang Bani 'Abdul Asyhal mencari korban-korban mereka dalam peperangan, ternyata mereka menemukannya, mereka berkata: Demi Allah ini adalah Al Ushairim. Kami meninggalkannya dan ia memungkiri hadits ini. Mereka bertanya padanya kenapa datang, mereka berkata: Untuk apa kau datang wahai 'Amru, apa kau ingin berperang demi kaummu atau ingin masuk Islam? Ia menjawab: Ingin masuk Islam, aku beriman kepada Allah dan rasulNya, aku masuk Islam lalu aku mengambil pedangku, aku maju bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan aku berperang hingga aku terkena serangan. Berkata Mahmud: Tidak berselang lama ia pun meniggal direngkuhan tangan mereka. Mereka menyebutkan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya ia termasuk penghuni surga."

ahmad:22526

Telah bercerita kepada kami [Rauh] telah bercerita kepada kami [Malik] dari ['Abdullah bin 'Abdullah bin Jabir bin 'Atik] dari ['Atik bin Al Harits bin 'Atik] -kakek 'Abdullah bin 'Agbdullah, ayah dari ibunya- ia memberitahu padanya bahwa [Jabir bin 'Atik] memberitahunya bahwa 'Abdullah bin Tsabit saat meninggal, putrinya berkata: Demi Allah dulu aku sangat berharap engkau mati syahid, ingat engkau telah menunaikan perbekalanku, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya Allah memberlakukan pahalanya berdasarkan ukuran niatnya, dan menurut kalian siapakah syuhada` itu?" mereka menjawab: Orang yang terbunuh di jalan Allah. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Mati syahid itu ada tujuh selain terbunuh dijalan Allah; mati terkena tha'un syahid, mati tenggelam syahid, mati karena sakit lambung syahid, mati karena sakit perut syahid, mati terbakar syahid, mati tertimpa bangunan syahid dan wanita yang mati bersama janinnya syahidah."

ahmad:22635

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] Telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari ['Abdur Rahman bin Abu laila] dari [Shuhaib] berkata: Saat Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam duduk bersama pada sahabat, tiba-tiba beliau tertawa, beliau bersabda: "Apakah kalian tidak bertanya kepadaku kenapa aku tertawa?" mereka bertanya: Wahai Rasulullah, apa yang Tuan tertawakan? Beliau bersabda: "Aku kagum akan hal ihwal orang mu`min, bila mendapat kesenangan ia memuji Allah dan dan bersyukur itu baik baginya dan bila tertimpa musibah ia bersabar dan kesabaran itu baik baginya, tidak semua orang yang seluruh hal ihwalnya baik kecuali orang mu`min." Berkata ayahku: Dan kami menceritakannya kepada ['Affan], kami menceritakannya kepada [Sulaiman] Telah menceritakan kepada kami [Tsabit] teks matan ini secara persis dan menurutku Hammad salah dalam teks ini, ia menceritakan kepada kami, berkata Sulaiman; Telah menceritakan kepada kami Tsabit seperti teks matan Abdur Rahman dari Sulaiman, riwayat itu dari kitabnya, ia membacanya untuk kami.

ahmad:22804

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] dari [Tsabit] berkata, telah menceritakan kepadaku Syumaisah atau [Sumayyah], [Abdurrazaq] berkata -dalam kitabku; Sumayyah- dari [Shafiyah binti Huyai] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan haji bersama isteri-isterinya, tatkala sampai di salah satu jalan, ada seorang laki-laki berhenti dan mengawal isteri-isteri beliau dengan cepat, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hati-hatilah jika mengawal seorang wanita." Tatkala mereka (rombongan) berjalan, tiba-tiba untanya Shafiyah menderum, dia adalah wanita yang paling bagus dalam berkendaraan (di antara isteri-isteri beliau) hingga ia pun menangis. Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendengar perihal itu, beliau menghampirinya sambil menghapus air matanya, namun tangisan shafiyah semakin menjadi. Ketika beliau melarang dan Shafiyah masih tetap menangis, maka beliau pun mengeraskan suara dan memerintahkan orang-orang untuk singgah, maka mereka semua singgah, padahal beliau tidak ingin singgah. Shafiyah lalu berkata, "Semuanya pun singgah. Hari itu adalah hariku, tatkala mereka singgah, tenda beliau didirikan dan beliau langsung masuk ke dalamnya." Shafiyah melanjutkan, "Saya tidak tahu kenapa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk secara tiba-tiba, saya khawatir jangan-jangan beliau marah terhadapku. Saya langsung menemui 'Aisyah dan berkata kepadanya, 'Sesungguhnya saya belum pernah menggadaikan giliranku untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan sesuatupun, dan hari ini saya hadiahkan giliranku untukmu dengan syarat kamu jadikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali ridla terhadapku.' Aisyah menjawab, 'Ya.' Shafiyah berkata, "Lantas 'Aisyah mengambil kerudungnya yang telah diberi minyak wangi Za'faran dan dicampuri dengan minyak, agar harumnya semerbak. Kemudian dia mengenakan pakaiannya. Lalu dia menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil membuka ujung tendanya. Beliau pun bersabda kepadanya: "Ada apa denganmu wahai 'Aisyah, hari ini bukan giliranmu?" Aisyah menjawab, "Itu adalah karunia yang diberikan oleh Allah kepada siapa yang dikehendaki-Nya." Beliau pun berbincang bersama isterinya. Tatkala beliau dalam perjalanan, beliau bersabda kepada Zainab binti Jahsyi: "Wahai Zainab, berikanlah untamu kepada Shafiyah, karena dia adalah wanita yang paling banyak berkendaraan." Zainab menjawab, "Apakah saya harus memberi kepada wanita Yahudimu?" Tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendengar ucapannya, beliau pun marah dan tidak mengajaknya berbicara sampai beliau tiba di Makkah, juga pada hari-hari selama di Mina hingga kembali ke Madinah, dan selama bulan Muharam dan Shafar pun beliau tidak memberikan giliran kepadanya hingga Zainab berputus asa dari beliau. Ketika bulan Rabi'ul Awwal, beliau menemuinya, waktu dia (Zainab) melihat ada bayang-bayang seseorang dia berkata, 'Sesungguhnya ini adalah bayang-bayang seorang laki-laki, dan tidak mungkin jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku, tapi bayang-bayang siapakah ini? Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk untuk menemuinya, tatkala dia melihatnya dia berkata, 'Wahai Rasulullah, saya tidak mengerti apa yang seharusnya saya perbuat ketika tuan menemuiku? ' Sumayyah berkata, "Shafiyah memiliki budak perempuan yang menyembunyikan diri dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu budak itu berkata, 'apakah fulanah (Zainab) adalah isterimu? ' Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menuju ranjangnya Zainab dan menggaulinya, dan beliau pun ridla terhadap mereka." Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Salamah- dia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Sumayyah] dari ['Aisyah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, tiba-tiba hewan tunggangan Shafiyah sakit, kemudian ia menyebutkan hadits semisalnya."

ahmad:25633

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Atha'] dari [Habibah binti Maisarah] dari [Ummu Kurz Al Ka'biyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang sama sedangkan untuk anak perempuan satu ekor kambing." Abu 'Abdurrahman berkata, "Aku mendengar ayahku berkata, "Sufyan menyangkan 'Ubaidullah mendengar hadits ini dari Siba' bin Tsabit."

ahmad:25891

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah bin Abu Yazid] dari [Siba' bin Tsabit] bahwa [Muhammad bin Tsabit bin Siba'] telah mengabarkan kepadanya, bahwa [Ummu Kurz] telah mengabarkan kepadanya, bahwa dia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hewan akikah, maka beliau bersabda: "Anak laki-laki diakikahi dengan dua ekor kambing sedangkan anak perempuan dengan satu ekor kambing. Dan kalian tidak berdosa apakah kambing iti jantan atau betina." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah bin Abu Yazid] bahwa [Siba' bin Tsabit bin Amru] dari [Muhammad bin Tsabit bin Siba'] telah mengabarkan kepadanya, bahwa [Ummu Kurz] telah mengabarkan kepadanya, bahwa dia bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hewan akikah…kemudian dia menyebutkan hadits tersebut."

ahmad:26107

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Rauh] secara makna, keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Ikrimah], bahwa telah terjadi perdebatan di antara [Ibnu Abbas] dan Zaid bin Tsabit tentang seorang wanita yang datang masa haidnya setelah dia melakukan Thawaf di Ka'bah pada hari Nahr (Iedul Adla). Zaid berpendapat, "Janganlah kamu meninggalkan (Makkah) sehingga akhir yang kamu lakukan adalah Thawaf di Ka'bah." Sedangkan Ibnu Abbas berkata, "Jika ia (seorang wanita) Telah melakukan thawaf dan halal untuk suaminya, maka jika mau ia sudah boleh meninggalkan Makkah dan tidak perlu menunggu." Orang-orang Anshar lalu berkata kepada Ibnu Abbas, "Wahai Ibnu Abbas, jika kamu menyelisihi Zaid maka kami tidak akan mengikutimu!" Kemudian Ibnu Abbas berkata, "Tanyakanlah kepada Ummu Sulaim." Maka mereka menanyakan tentang hal itu kepada Ummu Sulaim, lalu [Ummu Sulaim] memberitahukan bahwa Shafiyah binti Huyay bin Akhtab pernah mengalami hal itu, lalu 'Aisyah berkata, "Kerugian atas kamu! Kamu telah menahan kami." Maka hal itu disampaikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sehingga beliau memerintahkan untuk meninggalkan Makkah, dan Ummu Sulaim menceritakan bahwa dia menemui hal yang sama kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk meninggalkan Makkah."

ahmad:26159

Abdullah berkata; Aku bacakan di hadapan ['Abdurrahman bin Mahdi]; [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amrah binti 'Abdurrahman bin Sa'd bin Zurarah Al Anshariyah] bahwa dia telah mengabarkan dari [Habibah binti Sahal Al Anshariyah] dia mengatakan bahwa dia adalah isteri dari Tsabit Bin Qais bin Syammas, ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar menuju masjid untuk shalat Shubuh, beliau mendapati Habibah binti Sahal berada di depan pintu, lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bertanya: "Siapa ini?" dia menjawab, "Aku Habibah binti Sahl." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya: "Ada apa denganmu?" dia menjawab, "Antara aku dan Tsabit bin Qais tidak ada kecocokan." Maka ketika Tsabit datang, Nabi berkata kepadanya: "Ini Habibah binti Sahl, ia telah menyebutkan Atas kehendak Allah untuk menyebutkannya." Habibah berkata, "Wahai Rasulullah, seluruh apa yang telah dia berikan ada padaku." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda kepada Tsabit: "Ambillah milikmu." Kemudian Tsabit mengambilnya dari Habibah dan dia (Habibah) kembali tinggal di rumah keluarganya."

ahmad:26173

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Syarik bin Abdullah bin Abu Namir] bahwa dia mendengar [Anas bin Malik] berkata: Ketika kami sedang duduk-duduk bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam didalam Masjid, ada seorang yang menunggang unta datang lalu menambatkannya di dekat Masjid lalu berkata kepada mereka (para sahabat): "Siapa diantara kalian yang bernama Muhammad?" Pada saat itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersandaran di tengah para sahabat, lalu kami menjawab: "orang Ini, yang berkulit putih yang sedang bersandar". Orang itu berkata kepada Beliau; "Wahai putra Abdul Muththalib" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ya, aku sudah menjawabmu". Maka orang itu berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Aku bertanya kepadamu persoalan yang mungkin berat buatmu namun janganlah kamu merasakan sesuatu terhadapku." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Tanyalah apa yang menjadi persoalanmu". Orang itu berkata: "Aku bertanya kepadamu demi Rabbmu dan Rabb orang-orang sebelummu. Apakah Allah yang mengutusmu kepada manusia seluruhnya?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Demi Allah, ya benar!" Kata orang itu: "Aku bersumpah kepadamu atas nama Allah, apakah Allah yang memerintahkanmu supaya kami shalat lima (waktu) dalam sehari semalam?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Demi Allah, ya benar!" Kata orang itu: "Aku bersumpah kepadamu atas nama Allah, apakah Allah yang memerintahkanmu supaya kami puasa di bulan ini dalam satu tahun?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Demi Allah, ya benar!" Kata orang itu: "Aku bersumpah kepadamu atas nama Allah, apakah Allah yang memerintahkanmu supaya mengambil sedekah dari orang-orang kaya di antara kami lalu membagikannya kepada orang-orang fakir diantara kami?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Demi Allah, ya benar!" Kata orang itu: "Aku beriman dengan apa yang engkau bawa dan aku adalah utusan kaumku, aku Dlamam bin Tsa'labah saudara dari Bani Sa'd bin Bakr." Begitulah (kisah tadi) sebagaimana yang diriwayatkan oleh [Musa bin Isma'il] dan [Ali bin Abdul Hamid] dari [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Tsabit] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam

bukhari:61

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ima'il bin 'Ulayyah] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Shuhaib] dari [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berperang di Khaibar. Maka kami melaksanakan shalat shubuh di sana di hari yang masih sangat gelap, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Thalhah mengendarai tunggangannya, sementara aku memboncenmg Abu Thalhah. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu melewati jalan sempit di Khaibar dan saat itu sungguh lututku menyentuh paha Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu beliau menyingkap sarung dari pahanya hingga aku dapat melihat paha Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang putih. Ketika memasuki desa beliau bersabda: "Allahu Akbar, binasalah Khaibar dan penduduknya! Sungguh, jika kami mendatangi halaman suatu Kaum, maka (amat buruklah pagi hari yang dialami oleh orang-orang yang diperingatkan itu) ' (Qs. Asf Shaffaat: 177). Beliau mengucapkan kalimat ayat ini tiga kali." Anas bin Malik melanjutkan, "(Saat itu) orang-orang keluar untuk bekerja, mereka lantas berkata, 'Muhammad datang! ' 'Abdul 'Aziz berkata, "Sebagian sahabat kami menyebutkan, "Pasukan (datang)! ' Maka kami pun menaklukan mereka, para tawanan lantas dikumpukan. Kemudian datanglah Dihyah Al Kalbi seraya berkata, "Wahai Nabi Allah, berikan aku seorang wanita dari tawanan itu!" Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Pergi dan bawalah seorang tawanan wanita." Dihyah lantas mengambil Shafiyah binti Huyai. Tiba-tiba datang seseorang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Nabi Allah, Tuan telah memberikan Shafiyah binti Huyai kepada Dihyah! Padahal dia adalah wanita yang terhormat dari suku Quraizhoh dan suku Nadlit. Dia tidak layak kecuali untuk Tuan." Beliau lalu bersabda: "Panggillah Dihyah dan wanita itu." Maka Dihyah datang dengan membawa Shafiah. Tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat Shafiah, beliau berkata, "Ambillah wanita tawanan yang lain selain dia." Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerdekakan wanita tersebut dan menikahinya." Tsabit berkata kepada Anas bin Malik, "Apa yang menjadi maharnya?" Anas menjawab, "Maharnya adalah kemerdekaan wanita itu, beliau memerdekakan dan menikahinya." Saat berada diperjalanan, Ummu Sulaim merias Shafiah lalu menyerahkannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat malam tiba, sehingga jadilah beliau pengantin. Beliau lalu bersabda: "Siapa saja dari kalian yang memeliki sesuatu hendaklah ia bawa kemari." Beliau lantas menggelar hamparan terbuat dari kulit, lalu berdatanganlah orang-orang dengan membawa apa yang mereka miliki. Ada yang membawa kurma dan ada yang membawa keju/lemak." Anas mengatakan, "Aku kira ia juga menyebutkan sawiq (makanan yang dibuat dari biji gandung dan adonan tepung gandum). Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mencampur makanan-makanan tersebut. Maka itulah walimahan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:358

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman Al Hakam bin Nafi'] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin 'Abdurrahman bin 'Auf] bahwa dia mendengar [Hassan bin Tsabit Al Anshari] meminta kesaksian [Abu Hurairah], "Semoga Allah memberimu kebaikan, apakah anda mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Hassan, penuhilah panggilan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam (permintaan untuk melawan kaum kafir). Ya Allah, kuatkanlah dia dengan Ruhul Qudus (Malaikat Jibril) '. Abu Hurairah menjawab, "Ya."

bukhari:434

Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Shabbah] telah mendengar [Rauh bin 'Ubadah] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan Zaid bin Tsabit makan sahur bersama. Setelah keduanya selesai makan sahur, beliau lalu bangkit melaksanakan shalat." Kami bertanya kepada Anas, "Berapa rentang waktu antara selesainya makan sahur hingga keduanya melaksanakan shalat?" Anas bin Malik menjawab, "Kira-kira waktu seseorang membaca lima puluh ayat."

bukhari:542

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Tsabit] dari [Anas bin Malik] berkata, "Aku tidak akan segan-segan untuk mencontohkan kepada kalian cara shalat sebagaimana aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakanakan shalat bersama kami." Tsabit berkata, "Anas bin Malik mengerjakan sesuatu yang belum pernah aku melihat kalian mengerjakannya. Dia mengangkat kepala dari rukuk lalu berdiri (lama sekali) hingga ada seseorang berkata, 'Dia lupa', dan jika duduk di antara dua sujud dia berdiam lama hingga ada seseorang berkata, 'Dia lupa'."

bukhari:778

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakar Al Muqaddami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Harami bin 'Umarah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Khaldah] -yaitu Khalid bin Dinar- berkata, Aku mendengar [Anas bin Malik] berkata, "Jika hari terasa sejuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyegerakan pelaksanaan shalat, dan bila udara panas beliau mengakhirkannya, yakni shalat Jum'at." [Yunus bin Bukair] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abu Khaldah] menyebutkan dengan lafadz 'shalat' saja dan tidak menyebutkan kata 'jum'at'. [Bisyr bin Tsabit] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Khaldah] ia berkata, "Ada seorang amir (pemimpin) shalat bersama kami kemudian bertanya kepada Anas? radliallahu 'anhu, "Bagaimana cara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat Zhuhur?"

bukhari:855

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada [Rauh] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Urubah] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan Zaid bin Tsabit radliallahu 'anhu makan sahur bersama. Setelah keduanya selesai makan sahurnya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bangkit untuk segera melaksanakan shalat, lalu Beliau mendirikan shalat". Kami bertanya kepada Anas radliallahu 'anhu: "Berapa tenggang waktu antara selesai makan sahur keduanya dengan awal shalatnya? Anas bin Malik radliallahu 'anhu berkata,: "Kira-kira selama seorang membaca lima puluh ayat".

bukhari:1066

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] dan [Muhammad] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami ['Ashim bin Sulaiman] dari [Abu 'Utsman] berkata, telah menceritakan kepada saya [Usamah bin Zaid radliallahu 'anhuma] berkata; Putri Nabi Shallallahu'alaihiwasallam datang untuk menemui Beliau dan mengabarkan bahwa; "Anakku telah meninggal, maka datanglah kepada kami". Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam memerintahkannya untuk menyampaikan salam lalu bersabda: "Sesungguhnya milik Allah apa yang diambilNya dan apa yang diberiNya. Dan segala sesuatu disisiNya sesudah ditentukan ajalnya, maka bersabarlah engkau karenanya dan mohonkanlah pahala darinya." Kemudian dia datang lagi kepada Beliau dan meminta dengan sangat agar Beliau bisa datang. Maka Beliau berangkat, bersamanya ada Sa'ad bin 'Ubadah, Mu'adz bin Jabal, Ubay bin Ka'ab, Zaid bin Tsabit dan beberapa orang lain. Kemudian bayi tersebut diserahkan kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan hati Beliau nampak berguncang (karena bersedih). Aku menduga dia berkata,: Seakan dia seperti geriba yang kosong. Maka mengalirlah air mata Beliau. Sa'ad berkata,: "Wahai Rasulullah, mengapakah engkau menangis? Beliau berkata,: "Inilah rahmat yang Allah berikan kepada hati hamba-hambaNya dan sesungguhnya Allah akan merahmati diantara hamba-hambaNya mereka yang saling berkasih sayang".

bukhari:1204

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin 'Abdul 'Aziz] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hassan] telah menceritakan kepada kami [Quraisy] dia adalah Ibnu Hayyan dari [Tsabit] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; Kami bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mendatangi Abu Saif Al Qaiyn yang (isterinya) telah mengasuh dan menyusui Ibrahim 'alaihissalam (putra Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengambil Ibrahim dan menciumnya. Kemudian setelah itu pada kesempatan yang lain kami mengunjunginya sedangkan Ibrahim telah meninggal. Hal ini menyebabkan kedua mata Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berlinang air mata. Lalu berkatalah 'Abdurrahman bin 'Auf radliallahu 'anhu kepada Beliau: "Mengapa anda menangis, wahai Rasulullah?". Beliau menjawab: "Wahai Ibnu 'Auf, sesungguhnya ini adalah rahmat (tangisan kasih sayang) ". Beliau lalu melanjutkan dengan kalimat yang lain dan bersabda: "Kedua mata boleh mencucurkan air mata, hati boleh bersedih, hanya kita tidaklah mengatakan kecuali apa yang diridhai oleh Rabb kita. Dan kami dengan perpisahan ini wahai Ibrahim pastilah bersedih". Dan diriwayatkan oleh [Musa] dari [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Tsabit] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam.

bukhari:1220

Telah menceritakan kepada kami [Ash-Shalt bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Mahdi] dari [Ghaylan]. Dan diriwayatkan pula, telah menceritakan kepada kami [Abu An-Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Mahdiy bin Maymun] telah menceritakan kepada kami [Ghaylan bin Jarir] dari [Muthrib] dari ['Imran bin Hushain radliallahu 'anhuma] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Beliau bertanya atau Beliau bertanya kepada seseorang yang 'Imran mendengarnya, Beliau shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Wahai bapaknya anu, apakah kamu berpuasa pada hari-hari terakhir bulan ini?" 'Imran berkata; Aku menduga yang Beliau maksud adalah bulan Ramadhan". Orang yang ditanya menjawab: "Tidak, wahai Rasulullah". Beliau berkata: "Jika kamu berbuka (tidak puasa) maka kamu harus puasa dua hari (pada hari lain). [Ash-Shalt] tidak berkata; "Aku menduga, bulan Ramadhan". Abu 'Abdullah Al Bukhariy berkata,, dan berkata, [Tsabit] dari [Muthrrib] dari ['Imran] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Pada hari-hari akhir bulan Sya'ban".

bukhari:1847

Telah menceritakan kepada kami [Abu An-Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang Al Muzaabanah. Dia berkata: "Al Muzaabanah adalah seseorang menjual buah dengan takaran, jika lebih maka berarti keuntunganku dan bila kurang berarti resikoku". Dia berkata; Dan telah menceritakan kepada saya [Zaid bin Tsabit] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi kelonggaran pada 'ariyah dengan taksiran". ('Ariyah jama'nya 'aroya adalah menjual kurma yang masih dalam tangkainya di kebun dengan taksiran sehingga ketika berlalu waktu menjadi banyak, pent).

bukhari:2027

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepada saya [Salim bin 'Abdullah] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian menjual kurma kecuali setelah jelas bagusnya dan janganlah kalian berjual beli kurma matang dengan kurma basah ". [Salim] berkata, dan telah mengabarkan kepada saya ['Abdullah] dari [Zaid bin Tsabit] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberi kelonggaran dalam jual beli 'ariyyah yaitu kurma muda dengan kurma matang dan tidak memberi kelonggaran pada selainnya".

bukhari:2035

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy]. Dan diriwayatkan pula, telah bercerita kepada kami [Isma'il] berkata telah bercerita kepadaku [saudaraku] dari [Sulaiman] yang dianggapnya dari [Muhammad bin Abi 'Atiq] dari [Ibnu Syihab] dari [Khorijah bin Zaid] bahwa [Zaid bin Tsabit radliallahu 'anhu] berkata; "Aku menulis ayat ke dalam shuhuf lalu aku kehilangan satu ayat yang aku pernah dengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membacanya. Kemudian aku tidak mendapatkannya kecuali ada pada Khuzaimah bin Tsabit, seorang shahabat yang persaksiannya dijadikan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seperti persaksian dua orang. Ayat dimaksud adalah QS al-Ahzab 23 yang artinya ("Dan diantara Kaum Mu'minin ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah").

bukhari:2596

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin 'Abdul Wahhab] telah bercerita kepada kami [Khalid bin Al Harits] telah bercerita kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Musa bin Anas] berkata, lalu dia bercerita tentang peperangan Yamamah, katanya; [Anas] menemui [Tsabit bin Qais] dimana kedua pahanya terbuka ketika dia sedang mengoleskan wewangian. Lalu Anas bertanya kepadanya: "Wahai paman, apakah yang menghalangimu sehingga kamu tidak datang (pada peperangan)? ' Pamannya berkata: "wahai kemenakanku aku baru saja datang", lalu dia melumuri tubuhnya dengan hanuth (minyak wangi yang biasa dioleskan kepada mayyit) kemudian masuk dalam barisan, setelah itu Anas bercerita bahwa orang-orang melarikan diri dari pertempuran, maka Tsabit bin Qais berkata" begitu? menyingkirlah, lapangkan jalanku hingga dapat menyerang musuh, bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kami tidak pernah seperti ini (lari dari musuh) alangkah buruknya perilaku yang kalian ambil dari musuh". Diriwayatkan oleh [Hammad] dari [Tsabit] dari [Anas].

bukhari:2633

Telah bercerita kepada kami [Malik bin Isma'il] telah bercerita kepada kami [Zuhair] dari [Humaid] dari [Anas radliallahu 'anhu] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memiliki unta yang dinamakan dengan Al 'Adhbaa' yang tidak terkalahkan. Berkata Humaid: "Atau tidak pernah terkalahkan". Kemudian datang seorang Arab Baduy dengan menunggang unta lalu mengalahkan unta Beliau. Kejadian ini menggusarkan KaumMuslimin hingga Beliau mengerti benar apa yang sedang terjadi. Maka kemudian Beliau bersabda: "Sudah menjadi kemestian bagi Allah dimana tidak ada sesuatu yang tinggi dalam perkara dunia melainkan Dia pasti akan merendahkannya". [Musa] meriwayatkannya dengan panjang lebar dari [Hammad] dari [Tsabit] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:2660

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Abi Sufyan bin Asid bin Jariyah Ats Tsaqofiy], dia adalah sekutu Bani Zuhroh dan dia termasuk diantara shohabat Abu Hurairah, bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam mengutus ekspedisi militer dengan jumlah sepuluh orang sebagai mata-mata dan Beliau angkat 'Ashim bin Tsabit Al Anshoriy, kakek dari 'Ashim bin 'Umar bin Al Khoththob sebagai pemimpin pasukan tersebut. Mereka berangkat hingga ketika sampai di Al Hada', suatu tempat antara 'Ushfan dan Makkah, keberadaan mereka diceritakan kepada penduduk dari suku Hudzail yang biasa disebut dengan Banu Lahyan. Maka suku ini mengerahkan hampir dua Ratus orang yang kesemuanya ahli memanah. Mereka pun mencari jejak keberadaan anggota ekspedisi militer muslimin. Ketika melihat mereka, 'Ashim dan pasukannya bersembunyi di balik bukit kecil (fad-fad). Namun suku itu langsung mengepung mereka dan berseru: "Turun dan serahkanlah kepada kami apa yang ada ditangan kalian. Bagi kalian ada jaminan dan perjanjian agar kami tidak membunuh seorangpun dari kalian". 'Ashim bin Tsabit, sebagai pemimpin ekspedisi militer itu berkata: "Adapun aku, demi Allah, tidak akan mau turun dengan jaminan orang kafir. Ya Allah, beritahukanlah keadaan kami kepada Nabi-Mu". Maka suku itu menyerang mereka dengan anak panah hingga mereka dapat membunuh 'Ashim beserta tujuh orang anak buahnya. Akhirnya tiga orang anggota ekspedisi yang masih hidup turun dengan menyetujui jaminan dan perjanjian. Diantara mereka ada Khubaib Al Anshoriy dan Ibnu Datsinah serta seorang lagi. (Setelah ketiganya turun) mereka menangkapnya dan melepas tali busur panah mereka untuk mengikat ketiganya. Orang ketiga berkata: "Ini merupakan awal pengkhiyanatan. Demi Allah, aku tidak akan mengikuti kalian. Sungguh mereka bagiku sebagai teladan". Yang dia maksud adalah shohabat mereka yang sudah terbunuh. Maka mereka menyeretnya dan memaksanya agar mengikuti mereka namun dia menolaknya hingga akhirnya mereka membunuhnya. Kemudian mereka berangkat dengan membawa Khubaib dan Ibnu Datsinah hingga akhirnya mereka menjual keduanya di Makkah sesudah peristiwa perang Badar. Khubaib dibeli oleh Banu Al Harits bin 'Amir bin Nawfal bin 'Abdu Manaf. Sebelumnya Khubaib adalah orang yang telah membunuh Al Harits bin 'Amir saat perang Badar. Maka jadilah Khubaib di tangan mereka sebagai tawanan. ['Ubaidullah bin 'Iyadl] mengabarkan kepadaku bahwa [putri dari Al Harits (Zainab)] mengabarkan kepadanya bahwa, ketika mereka bersepakat (untuk membunuh Khubaib), Khubaib meminjam (kepada Zainab) sebilah pisau cukur untuk mencukur bulu kemaluannya maka dia meminjamkannya. Kemudian Khubaib mengambil anakku saat aku lengah, itu karena anakku menghampirinya. (Zainab) berkata: "Aku dapati anakku sedang dipangku olehnya sedangkan dia (Khubaib) sambil memegang pisau cukur. Aku sungguh terperanjat seketika itu". Khubaib mengetahui keterperanjatanku pada wajahku, maka dia berkata: "Kamu khawatir bila aku akan membunuhnya?. Sungguh aku tidak akan melakukannya". (Zainab berkata); Sungguh demi Allah, belum pernah aku melihat ada seorang tawanan sebaik Khubaib. Demi Allah, aku pernah mendapatkan dia pada suatu hari sedang memakan buah anggur di tangannya padahal tangannya sedang dibelenggu dengan besi dan juga di Makkah saat itu bukan musimnya buah-buahan". Dia berkata: "Sungguh itu merupakan rezeki dari Allah yang Dia berikan kepada Khubaib". Ketika mereka hendak keluar dari tanah Harom untuk membunuh Khubaib di daerah halal, Khubaib berkata kepada mereka: "Biarkanlah aku untuk melaksanakan sholat dua roka'at". Maka mereka mempersilakanhya. Maka Khubaib sholat dua Raka'at kemudian berkata: "Seandainya bukan karena kalian akan mengira aku takut tentu aku akan memanjangkan sholatku ini. Ya Allah, binasakanlah mereka semuanya". (Kemduaian dia bersya'ir); "Aku tidak peduli selagi aku dibunuh sebagai muslim # Dibagian tubuh manakah diriku terbunuh jalan Allah". # "Semuanya itu pastilah ada balasan disisi AIlah # jika Dia berkendak, Dia memberkahi pada daging tercabik-cabik". Akhirnya Ibnu Al Harits membunuhnya. Dan Khubaib adalah orang pertama yang mencontohkan sholat dua roka'at bagi setiap muslim yang akan dibunuh sebagai wujud keshabaran. Dan Allah mengabulkan do'a 'Ashim bin Tsabit pada saat dia dibunuh. Lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mengabarkan kepada para shohabat Beliau tentang berita mereka dan musibah yang mereka alami. (Saat kematian 'Ashim) orang-orang kafir Quraisy mengirim orang mendatangi 'Ashim dan mengabarkan bahwa dia telah dibunuh agar mereka datang mengambil sesuatu dari bagian jasad 'Ashim agar mereka dapat mengenalinya. Sebelumnya 'Ashim memang telah membunuh seorang dari pembesar mereka saat perang Badar. (Ketika mereka hendak membalaskan dendam kepada 'Ashim), Allah mengirim kepada 'Ashim pasukan lebah yang melindunginya dari para utusan kafir Quroisy sehingga mereka tidak mampu untuk mengambil secuilpun daging dari jasad 'Ashim.

bukhari:2818

Telah bercerita kepadaku ['Abdullah bin Muhammad] telah bercerita kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah Al Asadiy] telah bercerita kepada kami ['Isa bin Thahman] berkata; 'Anas pernah memperlihatkan kepada kami sepasang sandal yang terbuat bukan dari kulit yang memiliki tali di ujung depannya (untuk mengikat jari) ". Kemudian setelah itu [Tsabit Al Bunaniy] bercerita kepadaku dari [Anas] bahwa sandal itu adalah sandal Nabi Shallallahu'alaihiwasallam".

bukhari:2876

Telah bercerita kepada kami [Hudbah bin Khalid] telah bercerita kepada kami [Hammam] telah bercerita kepada kami [Qatadah] dari [Anas bin Malik] dari [Malik bin Sha'sha'ah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bercerita kepada mereka tentang malam saat Beliau disra'kan hingga ketika sampai pada langit kelima, disana ada Nabi Harun 'Alaihissalam. Jibril berkata; "Ini adalah Nabi Harun 'Alaihissalam, berilah salam kepadanya". Maka aku memberi salam kepadanya lalu dia membalas salamku dengan mengucapkan; Selamat datang saudara yang shalih dan Nabi yang shalih". Hadits ini diikuti pula oleh [Tsabit] dan ['Abbad bin Abi 'Ali] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:3142

Telah bercerita kepada kami ['Abdul 'Aziz bin 'Abdullah] telah bercerita kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas] bahwa 'Utsman memanggil Zaid bin Tsabit dan 'Abdullah bin Az Zubair, Sa'id bin Al 'Ash, 'Abdur Rahman bin Al Harits bin Hisyam, lalu mereka menghapus satu lembar naskah alquran dari sekian lembar yang ada. Kemudian 'Utsman berkata kepada tiga orang yang berasal dari suku Quraisy diantara mereka tadi; "Jika kalian berselisih pendapat dengan Zaid bin Tsabit tentang sesuatu dari al-Qur'an maka tulislah dengan bahasa Arab Quraisy karena al-Qur'an diturunkan dengan bahasa mereka. Mereka pun melakukannya'.

bukhari:3244

Telah bercerita kepada kami ['Umar bin Hafsh] telah bercerita kepada kami [bapakku] telah bercerita kepada kami [Al A'masy] telah bercerita kepada kami ['Amru bin Murrah] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata; "Ketika turun firman Allah Subhaanahu wa Ta'ala QS asy-Syu'ara (26) ayat 214 yang artinya ("Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat", maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berseru: "Wahai Bani Fihir, wahai Bani 'Adiy, yaitu nama desa-desa suku Quraisy". Dan [Qabishah] berkata kepada kami, telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata; "Ketika turun firman Allah Subhaanahu wa Ta'ala QS asy-Syu'ara (26) ayat 214 yang artinya ("Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat", maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berseru memanggil mereka suku persuku".

bukhari:3263

Telah bercerita kepada kami ['Ali bin Muslim] telah bercerita kepada kami [Habban bin Hilal] telah bercerita kepada kami [Hammam] telah mengabarkan kepada kami [Qatadah] dari [Anas radliallahu 'anhu] bahwa ada dua orang laki-laki keluar dari (rumah) Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di tengah malam yang gelap gulita dan (ajaibnya) pada kedua tangan keduanya memancar cahaya yang menyertai keduanya hingga ketika keduanya berpisah cahaya tersebut menjadi dua, mengikuti masing-masing kedua orang tersebut. Dan berkata [Ma'mar] dari [Tsabit] dari [Anas] bahwa Usaid bin Hudlair berserta dua orang dari kaum Anshar. Dan berkata [Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] bahwa Usaid bin Hudlair dan 'Abbad bin Bisyir bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:3521

Telah bercerita kepadaku [Muhammad bin Basysyar] telah bercerita kepada kami [Yahya] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Anas radliallahu 'anhu]; Pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam al-Qur'an dihimpun pula (ditulis dan dihafal) oleh empat orang yang semuanya dari kalangan Anshar. Mereka adalah Ubay, Mu'adz bin Jabal, Abu Zaid dan Zaid bin Tsabit". Aku bertanya kepada Anas; Siapakah Abu Zaid itu?". Dia menjawab; "Salah seorang dari paman-pamanku".

bukhari:3526

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Umar bin Asid bin Jariyah Ats-Tsaqafiy], orang yag membuat perjanjian dengan Bani Zuhrah dan dia termasuk shahabatnya Abu Hurairah radliallahu 'anhu, dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus sepuluh orang sebagai sariyah (pasukan) mata-mata dan beliau mengangkat 'Ashim bin Tsabit Al Anshariy, kakek 'Ashim bin 'Umar bin Al Khaththab sebagai pemimpin pasukan tersebut. (Mereka berangkat) hingga ketika sampai di al-Hada', suatu tempat antara 'Ashfan dan Makkah, keberadaan mereka diceritakan kepada penduduk dari suku Hudzail yang biasa disebut dengan Banu Lahyan. Maka suku tersebut mengerahkan hampir seratus orang yang kesemuanya pemanah yang ahli. Mereka mencari jejak keberadaan pasukan sariyah hingga dapat menemukan tempat makan kurma mereka dimana mereka singgah. Mereka berseru; "Ini kurma Yatsrib". Maka suku itu mengikuti jejak pasukan sariyah. Ketika 'Ashim dan pasukannya merasa ada kehadiran musuh, mereka bersembunyi di balik bukit kecil. Namun suku itu langsung mengepung mereka dan berseru kepada mereka; "Turun dan serahkanlah kepada kami apa yang kalian miliki. Bagi kalian ada jaminan dan perjanjian. Kami tidak akan membunuh seorangpun dari kalian". Maka 'Ashim bin Tsabit berkata: "Aku, demi Allah, Aku tidak akan turun dengan jaminan orang kafir". Lalu dia berdo'a: "Ya Allah, beritahukanlah keadaan kami kepada Nabi-Mu shallallahu 'alaihi wasallam". Maka suku itu menyerang mereka dengan anak panah hingga mereka dapat membunuh 'Ashim (beserta tujuh orang anak buahnya). Akhirnya tiga orang anggota sariyah yang masih hidup turun dengan menyetujui jaminan dan perjanjian. Diantara mereka ada Khubaib Al Anshariy dan Zaid bin ad-Datsinah serta seorang lagi. (Setelah ketiganya turun) mereka menangkapnya dan melepas tali busur panah mereka untuk mengikat ketiganya. Orang ketiga berkata: "Ini merupakan awal pengkhianatan. Demi Allah, aku tidak akan mengikuti kalian. Sungguh mereka bagiku sebagai teladan". Yang dia maksud adalah shahabat mereka yang sudah terbunuh. Mereka menyeretnya dan memaksanya agar mengikuti mereka namun dia menolaknya hingga akhirnya mereka membunuhnya. Kemudian mereka pergi dengan membawa Khubaib dan Zaid bin ad-Datsinah hingga akhirnya mereka menjual keduanya di Makkah sesudah perang Badar. Banu Al Harits bin 'Amir bin Nawfal bin 'Abdu Manaf membeli Khubaib. Sebelumnya Khubaib adalah orang yang telah membunuh Al Harits bin 'Amir saat perang Badar. Maka jadilah Khubaib di tangan mereka sebagai tawanan. Hingga akhirnya mereka sepakat akan membunuhnya. (Pada suatu hari dalam masa tahanannya), Khubaib meminjam kepada salah satu anak perempuan Al Harits sebilah pisau cukur untuk mencukur bulu kemaluannya maka anak perempuan itu meminjamkannya. (Kata Zainab); "Kemudian Khubaib memangku anakku saat aku lengah ketika anakku menghampirinya. Hingga dia menemuinya dan dia dapatkannya sedang dipangku sementara pisau cukur berada di tangan Khubaib." (Zainab) berkata; "Aku sangat terperanjat seketika itu dan Khubaib mengetahui hal itu". Maka dia (Khubaib) berkata: "Kamu khawatir bila aku akan membunuhnya?.. Sungguh aku tidak akan melakukannya". (Zainab berkata); "Demi Allah, belum pernah aku melihat ada seorang tawanan sebaik Khubaib. Demi Allah, aku pernah mendapatkan dia pada suatu hari sedang memakan buah anggur di tangannya padahal tangannya sedang dibelenggu dengan besi dan di Makkah saat itu bukan musim buah-buahan". Dia berkata: "Sungguh itu merupakan rezeki dari Allah yang Dia berikan kepada Khubaib". Ketika mereka hendak keluar dari tanah Haram untuk membunuh Khubaib di daerah halal, Khubaib berkata kepada mereka: "Biarkanlah aku untuk melaksanakan shalat dua raka'at". Maka mereka mempersilahkanya. Khubaib shalat dua reka'at kemudian berkata: "Seandainya bukan karena sangkaan kalian bahwa aku takut, niscaya aku akan memanjangkan shalatku ini". Kemudian dia melanjutkan; "Ya Allah, binasakanlah mereka semuanya dan bunuhlah mereka dan jangan Engkau sisakan seorangpun dari mereka". Kemudian dia bersya'ir; "Aku tidak peduli selama aku dibunuh sebagai muslim. Pada kondisi apapun aku tersungkur yang penting di jalan Allah. Semuanya itu pada Dzat Ilah, jika Dia berkendak. Dia dapat memberkahi urat-urat yang tercabik-cabik". Akhirnya Abu Sirwa'ah 'Uqbah bin Al Harits bangkit dan membunuhnya. Khubaib adalah orang pertama yang mencontohkan shalat dua raka'at bagi setiap muslim yang akan dibunuh sebagai wujud kesabaran. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengabarkan kepada para sahabat beliau tentang berita mereka dan apa yang mereka alami. Orang-orang kafir Quraisy mengirim beberapa orang mendatangi 'Ashim bin Tsabit setelah mereka diberitakan tentang terbunuhnya Khubaib untuk mengambil sesuatu dari bagian jasad 'Ashim, apa yang dapat menjadi pengenal. Sebelumnya memang 'Ashim telah membunuh seorang dari pembesar mereka saat perang Badar. (Ketika mereka hendak membalaskan dendam kepada 'Ashim), Allah mengirim kepada 'Ashim pasukan lebah yang melindunginya dari para utusan kafir Quraisy sehingga mereka tidak mampu untuk mengambil secuilpun daging dari jasad 'Ashim. Dan Ka'ab bin Malik berkata; "Mereka telah menceritakan bahwa Mararah bin ar-Rabi' Al 'Amriy dan Hilal bin Umayyah Al Waqifiy adalah dua orang shalih yang turut serta dalam perang Badar".

bukhari:3690

Telah menceritakan kepadaku [Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Habban] telah mengabarkan kepada kami [Juwairiyah bin Asma`] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah membakar kebun kurma Bani Nadlir, ia mengatakan, "Untuk itulah Hassan bin Tsabit mengatakan, 'Dan telah hina pemimpin Bani Lu'ai, kebakaran di Buwairah telah menyala-nyala.' Lantas Abu Sufyan bin Al Harits menjawab, 'Allah melanggengkan hal itu, semua sisi terbakar oleh api, kamu akan mengetahui siapa di antara kita yang terdampar, dan kamu akan mengetahui mana dari kedua tanah kami yang membahayakan'."

bukhari:3728

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Kharijah bin Zaid bin Tsabit] bahwa dia mendengar [Zaid bin Tsabit] radliallahu 'anhu berkata, "Satu ayat hilang dari surat Al Ahzab saat kami menyalinnya ke dalam Mushhaf, padahal aku telah mendengarnya langsung dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau membacanya. Lalu kami pun mencarinya, ternyata kami menemukannya pada Khuzaimah bin Tsabit Al Anshari. Yakni ayat: '(Di antara orang-orang Mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang Telah mereka janjikan kepada Allah; Maka di antara mereka ada yang gugur. dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu- nunggu) ' (Qs. Al Ahzab: 23), maka kami pun menggabungkannya di dalam Mushhaf."

bukhari:3743

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Amru bin Abu Sufyan Ats Tsaqafi] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus sekelompok pasukan pengintai yang dipimpin oleh 'Ashim bin Tsabit -dia adalah kakek 'Ashim bin Umar- Lalu mereka berangkat, mereka kemudian singgah disuatu tempat antara 'Usfan dan Makkah, keberadaan mereka diberitahukan kepada suatu perkampungan dari suku Hudzail, mereka biasa disebut dengan Bani Lahyan. Maka mereka diikuti oleh orang-orang dari perkampuangan tersebut, yaitu sekitar seratus orang pemanah, mereka mengiuti jejak para sahabat tersebut, sesampainya mereka di suatu persinggahan yang pernah disinggahi oleh para sahabat, mereka mendapati biji kurma Madinah yang dibawa oleh para sahabat sebagai perbekalan mereka, mereka berkata, "Ini adalah kurma Madinah." Mereka terus mengikuti para sahabat sehingga berhasil menyusulnya, ketika 'Ashim bin Tsabit dan para sahabatnya merasakan kehadiran orang-orang itu, para sahabat langsung berlindung dibalik bukit, orang-orang itu datang dan langsung mengepung, mereka berkata, "Turunlah kalian, kalian dapat membuat perjanjian dan kesepakatan, supaya kami tidak membunuh seorangpun dari kalian, " 'Ashim bin Tsabit menimpali; "Demi Allah, aku tidak akan berada dalam lindungan orang kafir, ya Allah beritahukanlah kabar kami kepada Nabi-Mu shallallahu 'alaihi wasallam, " Lalu mereka menyerang para sahabat hingga berhasil membunuh 'Ashim bersama tujuh pemanah lainnya, tinggal tersisa Khubaib, Zaid dan seorang sahabat lagi. Lalu mereka membuat perjanjian dan kesepakatan dengan mereka jika bersedia untuk turun dan menyerahkan diri. Tatkala pasukan tersebut telah menyandera tiga utusan Nabi, mereka memudar tali anak panah mereka untuk mengikat sandra mereka dengan tali itu, maka laki-laki yang ketiga berkata, "Ini adalah pengkhinatan pertama, demi Allah aku tidak akan menjadi teman kalian, " lalu mereka menyeretnya, namun ia tetap berontak, akhirnya mereka membunuhnya dan mereka pergi dengan membawa Khubaib dan Zaid hingga mereka menjualnya di Makkah. Bani Harits bin 'Amir bin Naufal lalu membeli Khubaib. -Khubaib adalah orang yang telah membunuh Al Harits ketika perang badar- Khubaib menjadi tawanan bagi mereka hingga mereka sepakat untuk membunuhnya, lalu Khubaib meminjam pisau kecil dari salah satu anak perempuan Al Harits untuk membersihkan bulu kemaluannya, lalu ia meminjamkannya kepada Khubaib. Wanita itu berkata, "Namun aku lalai dengan anak laki-laki kecilku, anak itu datang kepadanya, lalu ia mengambilnya dan mendudukkanya diatas pangkuannya. Ketika aku melihatnya, aku sangat takut dengan rasa takut yang bisa ia pahami, sedangkan pisau kecil masih ada dalam tangannya. Khubaib berkata, "Apakah kamu takut kalau aku akan membunuhnya?, Insya Allah aku tidak akan melakukan itu." Wanita itu berkata, "Demi Allah aku tidak pernah melihat tawanan yang sangat baik seperti Khubaib, aku pernah melihatnya memakan setangkai anggur di tangannya dalam keadaan terikat dengan rantai besi, padahal di Makkah tidak ada buah anggur, tidaklah hal itu melainkan rizqi yang Allah berikan kepada Khubaib." Lalu mereka membawa Khubaib keluar dari Haram untuk membunuhnya. Khubaib berkata, " "Berikanlah kesempatan kepadaku untuk mengerjakan (shalat) dua raka'at!" Setelah itu Khubaib kembali kepada mereka dan berkata, "Sekiranya aku tidak kuwatir kalian menganggapku takut dari kematian, niscaya aku akan menambah bilangan raka'atku." Dan dialah orang yang pertama kali melakukan shalat dua raka'at sebelum menghadapi kematian, kemudian ia berkata, "Ya Allah hitunglah jumlah mereka, " kemudian dia melanjutkan; "Aku tak peduli bila terbunuh sebagai seorang muslim, di bagian manapun hanya untuk Allah kematianku, yang demikian bagi Sang Ilah, jika Dia berkehendak akan memberkahi semua persendian jasad yang terpisah." Lalu berdirilah 'Uqbah bin Al Harits dan membunuhnya. Orang-orang Quraisy kemudian mengutus utusan kepada 'Ashim untuk mendapatkan sebagian jasadnya sebagai bukti, sebab ia telah membunuh sebagian besar dari para pembesar mereka pada perang badar, ternyata Allah mengutus semacam gulungan debu yang menggulung utusan mereka hingga mereka tidak berhasil mengambil sedikitpun dari jasad Khubaib."

bukhari:3777

Telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj bin Minhal] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Adi] dia mendengar [Al Bara' radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Hassan: "Seranglah mereka, atau hancurkanlah mereka, karena jibril selalu bersamamu". Dan [Ibrahim bin Thahman] menambahkan dari [Asy Syaibani] dari ['Adi bin Tsabit] dari [Al Bara` bin 'Azib] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Hasaan bin Tsabit pada perang Quraizhah: "Seranglah kaum musyrikin, karena jibril selalu bersamamu."

bukhari:3814

Telah menceritakan kepadaku [Bisyir bin Khalid] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Abu Adl Dluha] dari [Masruq] ia berkata; "Aku menemui 'Aisyah sementara Hassan bin Tsabit di sampingnya tengah melantunkan bait-bait sya'ir untuk memujinya. Hassan bersya'ir; "Yang memelihara dirinya, teguh dan tidak mudah terperdaya, Jadilah ia sasaran orang-orang yang lalai." ['Aisyah] berkata kepadanya; "Tetapi kamu tidak termasuk seperti itu." Masruq berkata; aku bertanya kepada 'Aisyah; "Mengapa anda mengizinkan dia menemuimu, padahal Allah telah berfirman; "Dan orang yang berperan besar diantara mereka baginya akan mendapatkan siksa yang besar". QS An Nur; 11. 'Aisyah berkata; "Siksa apakah yang lebih berat dari kebutaan?." 'Aisyah melanjutkan; "Sungguh dia pernah membela Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mencaci musuh."

bukhari:3831

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Tsabit] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah melaksanakan shalat Shubuh dekat Khaibar ketika hari masih gelap, kemudian bersabda: "Allahu Akbar, hancurlah Khoibar. Sesungguhnya kami apabila mendatangi perkampungan suatu kaum, (maka amat buruklah pagi hari yang dialami orang-orang yang diperingatkan tersebut)." QS Ash Shaffat; 177. Ketika penduduk Khaibar keluar dan berjalan dalam kegelapan. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membunuh para pasukan mereka dan menawan anak-anak mereka. Dan diantara tawanan tersebut terdapat seorang wanita bernama Shafiyah, semula ia tawanan milik Dihyah Al Kalbi lalu diberikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau menikahinya dan menjadikan pembebasannya sebagai mahar pernikahannya." Abdul 'Aziz berkata kepada Tsabit: "Wahai Abu Muhammad, apakah kamu pernah bertanya kepada Anas, "Apa yang beliau jadikan maharnya?". Maka Tsabit menganggukkan kepalanya tanda membenarkan.

bukhari:3879

Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdul 'Aziz bin Shuhaib] ia berkata; aku mendengar [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menawan Shafiyyah lalu membebaskannya kemudian menikahinya." Tsabit bertanya kepada Anas; "Apa maharnya?". Anas menjawab; "Maharnya adalah dirinya, lalu beliau memerdekakannya".

bukhari:3880

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dia berkata; yang kami hafal dari ['Amru bin Dinar] dia berkata; Aku mendengar [Jabir bin 'Abdullah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus kami sebanyak tiga ratus penunggang kuda dan pemimpin kami ketika itu adalah Abu Ubaidah bin Jarrah untuk mengintai unta milik orang Qurais. Kemudian kami bermukim di pantai selama setengah bulan. Hingga kami merasa sangat lapar. akhirnya kami memakan daun-daunan yang gugur. Karena itu pasukan kami tersebut dinamai pasukan Khabat (Khabat artinya daun yang gugur). Tiba-tiba laut melemparkan ikan yang disebut Al Anbar. Kami pun makan dari ikan tersebut selama setengah bulan. Dari tubuhnya yang penuh lemak, kami oleskan ke sejujur tubuh kami hingga tubuh kami pulih kembali. Kemudian Abu Ubaidah mengambil tulang rusuk ikan itu, lalu ia pancangkan seukuran orang yang paling tinggi. Sufyan berkata; ia memancangkan tulang rusak itu, lalu memerintahkan seseorang dan untanya melewati dibawahnya. Jabir berkata; di antara pasukan ada yang menyembelih tiga hewan tunggangan, kemudian menyembelih tiga lagi, kemudian menyembelih lagi tiga, lalu hal itu dilarang oleh Abu Ubaidah. Sedangkan 'Amru berkata; Telah mengabarkan kepada kami Abu Shalih bahwa Qais bin Sa'ad berkata kepada Bapaknya; Aku bersama pasukan, lalu mereka kelaparan, kemudian kami disuruh menyembelih binatang, kami pun menyembelih lagi. Namun setelah itu kami kelaparan lagi, hingga kami disuruh menyembelih sampai empat kali. Setelah itu kami dilarang menyembelih lagi.

bukhari:4013

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Abdullah bin Abu Husain] Telah menceritakan kepada kami [Nafi' bin Jubair] dari [Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma] dia berkata; Pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Musailamah Al Kadzab pernah datang ke Madinah. Sesampainya di sana, dia berkata; 'Kalau Muhammad mau mewariskan urusan kenabiannya kepadaku, niscaya aku akan mengikuti ajarannya.' Musailamah datang ke Madinah bersama dengan beberapa orang dari kaumnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Tsabit bin Qais bin Syammas menyambut kedatangannya, dan pada saat itu beliau sedang memegang sebilah pelepah kurma. Setelah berhadapan dengan Musailamah dan para pengikutnya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Hai Musailamah, seandainya kamu meminta agar aku memberikan sepotong pelepah kurma ini kepadamu, tentu aku tidak akan pernah memberikannya. Dan jika kamu meminta urusan Allah ini kepadaku, tentu aku lebih tidak akan pernah memberikannya kepadamu. Jika kamu tidak akan mematuhi perintah dan ajaran Allah, niscaya Dia pasti akan membinasakanmu. Hai Musailamah, sungguh aku telah melihat tentang kebinasaanmu, sebagaimana yang aku saksikan dalam mimpiku itu. inilah Tsabit yang akan menggantikanku untuk menjawab tantanganmu. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkan Musailamah Al Kadzdzab. Ibnu Abbas berkata; 'Saya pernah bertanya tentang ucapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tersebut, yaitu tentang mimpi beliau yang berhubungan dengan Musailamah Al Kadzdzab, maka [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: 'Ketika aku sedang tidur, aku bermimpi bahwa di kedua tanganku ada dua buah gelang emas, hingga aku merasa cemas dengan keberadaan dua buah gelang itu. Kemudian aku diberi wahyu dalam tidurku itu agar aku meniup kedua gelang tersebut, lalu aku pun meniupnya hingga kedua gelang itu hilang. Maka dari mimpi itu aku menafsirkan bahwa dua buah gelang tersebut adalah dua orang pembohong (nabi palsu) yang akan muncul sepeninggalku kelak, yang satu adalah Al Ansi, seorang pemimpin dari Shan'a dan yang satunya adalah Musailamah, seorang pemimpin dari Yamamah.

bukhari:4025

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Muhammad Al Jarmi] Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu 'Ubaidah bin Nasyith] di dalam riwayat lain ia bernama 'Abdullah. ['Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Utbah] berkata; kami mendengar bahwa Musailamah Al Kadzdzab sudah sampai di Madinah, lalu ia singgah di rumah Binti Al Harits bin Kuraiz yaitu Ibnu Abdullah bin 'Amir. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama Tsabit bin Qais bin Syammas -juru bicara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam- menemuinya. Pada waktu itu beliau membawa sebatang tongkat. Lalu beliau berdiri dihadapannya dan berdialog dengannya. Musailamah berkata kepada beliau; Jika anda mau, kita selesaikan urusan kita. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; 'seandainya kamu meminta tongkat ini, maka aku tidak akan memberikannya kepadamu. Dan sungguh aku melihatmu seperti apa yang telah aku lihat dalam mimpiku. Inilah Tsabit bin Qais akan menjawab tantanganmu.' Lalu beliau shallallahu 'alaihi wasallam pergi. Ubaidullah bin Abdullah berkata; Aku bertanya kepada [Ibnu Abbas] tentang mimpi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang telah beliau sebutkan. Ibnu Abbas menjawab; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan kepadaku, beliau bersabda: 'Ketika aku sedang tidur, aku bermimpi bahwa di kedua tanganku ada dua buah gelang emas, hingga aku merasa cemas dengan keberadaan dua buah gelang itu. Kemudian aku diberi wahyu dalam tidurku itu agar aku meniup kedua gelang tersebut, lalu akupun meniupnya hingga kedua gelang itu hilang. Maka dari mimpi itu aku menafsirkan bahwa dua buah gelang tersebut adalah dua orang pembohong (nabi palsu) yang akan muncul sepeninggalku kelak. Ubaidullah berkata; yang satu adalah Al Ansi, yang dibunuh oleh Fairuz di Yaman, dan yang satunya adalah Musailamah Al Kadzab.

bukhari:4028

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Ibnu As Sabbaq] bahwa [Zaid bin Tsabit Al Anshari radliallahu 'anhu] -salah seorang penulis wahyu- dia berkata; Abu Bakar As shiddiq datang kepadaku pada waktu perang Yamamah, ketika itu Umar disampingnya. Abu Bakr berkata bahwasanya Umar mendatangiku dan mengatakan; "Sesungguhnya perang Yamamah telah berkecamuk (menimpa) para sahabat, dan aku khawatir akan menimpa para penghafal Qur'an di negeri-negeri lainnya sehingga banyak yang gugur dari mereka kecuali engkau memerintahkan pengumpulan (pendokumentasian) al Qur`an." Abu Bakar berkata kepada Umar; "Bagaimana aku mengerjakan suatu proyek yang tidak pernah dikerjakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Umar menjawab; "Demi Allah hal itu adalah sesuatu yang baik." Ia terus mengulangi hal itu sampai Allah melapangkan dadaku sebagaimana melapangkan dada Umar dan aku sependapat dengannya. Zaid berkata; Abu Bakar berkata; -pada waktu itu disampingnya ada Umar sedang duduk, dan dia tidak berkata apa-apa.- "Sesungguhnya kamu adalah pemuda yang cerdas, kami tidak meragukanmu, dan kamu juga menulis wahyu untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, karena itu kumpulkanlah al Qur'an (dengan seksama)." Zaid berkata; "Demi Allah, seandainya mereka menyuruhku untuk memindahkan gunung dari gunung-gunung yang ada, maka hal itu tidak lebih berat bagiku dari pada (pengumpulan atau pendokumentasian al Qur'an). kenapa kalian mengerjakan sesuatu yang tidak pernah dikerjakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Abu Bakar menjawab; "Demi Allah hal itu adalah baik." Aku pun terus mengulanginya, sehingga Allah melapangkan dadaku sebagaimana melapangkan dada keduanya (Abu Bakar dan Umar). Lalu aku kumpulkan al Qur'an (yang ditulis) pada kulit, pelepah kurma, dan batu putih lunak, juga dada (hafalan) para sahabat. Hingga aku mendapatkan dua ayat dari surat Taubah berada pada Khuzaimah yang tidak aku temukan pada sahabat mana pun. Yaitu ayat: Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin. Jika mereka berpaling (dari keimanan), maka katakanlah: "Cukuplah Allah bagiku; tidak ada Tuhan selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakkal dan Dia adalah Tuhan yang memiliki 'Arsy yang agung." (9: 128-129). Dan mushaf yang telah aku kumpulkan itu berada pada Abu Bakr hingga dia wafat, kemudian berada pada Umar hingga dia wafat, setelah itu berada pada Hafshah putri Umar. Diriwiyatkan pula oleh ['Utsman bin 'Umar] dan [Al Laits] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab]; Al Laits berkata; Telah menceritakan kepadaku ['Abdur Rahman bin Khalid] dari [Ibnu Syihab]; dia berkata; ada pada Abu Huzaimah Al Anshari. Sedang [Musa] berkata; Dari [Ibrahim] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab]; 'Ada pada Abu Khuzaimah.' Juga diriwayatkan oleh [Ya'qub bin Ibrahim] dari [Bapaknya]. [Abu Tsabit] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] dia berkata; 'Ada pada Khuzaimah atau Abu Khuzaimah.

bukhari:4311

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abu Adl Dluha] dari [Masruq] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] dia berkata; Suatu ketika Hassan bin Tsabit datang meminta izin menemui Aisyah. Lalu Aku berkata; Wahai Aisyah, apakah kamu mengizinkan orang ini? Aisyah menjawab; Bukankah ia telah ditimpa adzab yang besar. Sufyan berkata; yaitu hilang penglihatannya. Lalu Hassan melantunkan syair: Engkaulah wanita yang suci, Hidup tenang tanpa adanya keraguan. Pagi-pagi engkau merasa lapar dengan tidak pernah membicarakan keburukan orang lain.' Kemudian Aisyah menjawab, tapi, bukankah dahulu kamu tidak demikian hai Hassan?"

bukhari:4385

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basysyar] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Al A'masy] dari [Abu Adl Dluha] dari [Masruq] dia berkata; Suatu hari Hasan bin Tsabit masuk menemui Aisyah lalu ia melantunkan syair: Engkaulah wanita yang suci, # hidup tenang tanpa adanya keraguan, # Pagi-pagi engkau merasa lapar karena tidak pernah membicarakan keburukan orang lain.' Kemudian [Aisyah] menjawab, Tapi, bukankah kamu dahulu tidak demikian hai Hassan?" Masruq berkata; "Saya bertanya kepada Aisyah, 'Wahai Ummul mukminin, mengapa engkau izinkan Hassan bin Tsabit masuk ke rumahmu? Bukankah Allah telah berfirman, (Dan orang yang berandil besar (dalam memfitnah Aisyah), maka ia akan memperoleh adzab yang besar?. (Qs.An Nuur: 11) Mendengar pertanyaan seperti itu. Aisyah menjawab; "Adzab apalagi yang lebih pedih daripada kebutaan? Yang telah berlalu biarlah berlalu, namun bukankah sekarang Hassan bin Tsabit berjasa dalam membela Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?

bukhari:4386

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Azhar bin Sa'ad] Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu 'Aun] dia berkata; Telah memberitakan kepadaku [Musa bin Anas] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mencari Tsabit bin Qais, lalu seeorang berkata; Ya Rasulullah, Aku tahu keberadaan dia, lalu dia mendatanginya dan ditemuinya sedang duduk di rumahnya dalam keadaan menundukan kepalanya. Orang itu berkata kepadanya; Ada apa denganmu? Tsabit menjawab; sungguh jelek ia (Tsabit), ia telah mengangkat suaranya melebihi suara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sungguh telah hancur amal perbuatannya dan dia termasuk penghuni neraka. Maka orang itu menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan berita keadaannya bahwa ia berkata begini dan begitu. Musa berkata; -kemudian orang itu kembali kepadanya dengan membawa kabar gembira yang besar.- Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya; pergilah kepada Tsabit dan katakan kepadanya bahwa ia bukan penghuni neraka, tapi ia penghuni surga.

bukhari:4468

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] Telah menceritakan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] Dan Telah mengabarkan kepadaku [Anas bin Malik] ia berkata; Utsman memerintahkan kepada Zaid bin Tsabit, Sa'id bin Al 'Ash, Abdullah bin Zubair dan Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam untuk menyalin Al Qur`an ke dalam Mushaf (pembukuan Alquran). Dan Utsman berkata pada mereka, "Jika kalian berselisih dengan Zaid dalam masalah bahasa Arab Al Qur`an, maka tulislah berdasarkan lisannya bangsa Quraisy, sebab Al Qur`an dengan bahasa mereka." Maka mereka pun melakukannya.

bukhari:4601

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] Telah menceritakan kepada kami [Hammam] Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] ia berkata; Aku bertanya kepada [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu, "Siapakah yang mengumpulkan Al Qur`an pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam?" ia menjawab, "Ada empat orang dan semuanya dari kaum Anshar. Yaitu, Ubay bin Ka'ab, Mu'adz bin Jabal, Zaid bin Tsabit dan Abu Zaid." Hadits ini diperkuat oleh [Al Fadllu] dari [Husain bin Waqid] dari [Tsumamah] dari [Anas].

bukhari:4619

Telah menceritakan kepada kami [Mu'alla bin Asad] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mutsanna] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Tsabit Al Bunani] dan [Tsumamah] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat, sementara beliau belum mengumpulkan Al Qur`an kecuali oleh empat orang, yaitu Abu Darda`, Mu'adz bin Jabal, Zaid bin Tsabit dan Abu Zaid. Ia berkata; Dan kami akan mewarisinya.

bukhari:4620

Telah menceritakan kepada kami [Azhar bin Jamil] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] Telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwasanya; Isteri Tsabit bin Qais datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, tidaklah aku mencela Tsabit bin Qais atas agama atau pun akhlaknya, akan tetapi aku khawatir kekufuran dalam Islam." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kamu mau mengembalikan kebun miliknya itu?" Ia menjawab, "Ya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Terimalah kebun itu, dan ceraikanlah ia dengan talak satu." Abu Abdullah berkata; Tidak ada hadis penguat dari Ibnu Abbas.

bukhari:4867

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq Al Wasithi] Telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Ikrimah] bahwa saudara perempuan Abdullah bin Ubay dengan ini beliau berkata, "Kembalikanlah kebun miliknya." Ia berkata, "Ya." Lalu ia pun mengembalikannya, dan beliau memerintahkan agar menceraikannya. Dan Telah berkata [Ibrahim bin Thahman] dari [Khalid] dari [Ikrimah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Dan ceraikanlah ia." Dan dari [Ayyub bin Abu Tamimah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa ia berkata; Isteri Tsabit datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku tidak mencela Tsabit atas agama atau pun akhlaknya. Akan tetapi, aku tak kuasa untuk hidup bersamanya." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalau begitu, kembalikanlah kebun miliknya." Ia menjawab, "Ya."

bukhari:4868

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Al Mubarak Al Mukharrimi] Telah menceritakan kepada kami [Qurad Abu Nuh] Telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Suatu ketika, isteri Tsabit bin Qais bin Syammas kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, tidaklah aku mencela Tsabit atas agama atau pun akhlaknya, akan tetapi aku khawatirkan akan terjerumus dalam kekufuran." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalau begitu, kembalikanlah kebun miliknya." Ia berkata, "Ya." Maka ia pun mengembalikan kebun itu pada Tsabit, sehingga Tsabit meninggalkan wanita itu. Telah menceritakan kami [Sulaiman] Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] bahwasanya Jamilah..lalu ia pun menyebutkan hadits.

bukhari:4869

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Abdul Aziz] dia berkata; "Aku dan Tsabit pernah mengunjungi Anas bin Malik, lalu Tsabit berkata; "Wahai Abu Hamzah, aku sedang menderita suatu penyakit." Maka [Anas] berkata; "Maukah kamu aku ruqyah dengan ruqyah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" dia menjawab; "Tentu." Anas berkata; "ALLAHUMMA RABBAN NAASI MUDZHIBIL BA`SA ISYFII ANTA SYAAFI LAA SYAAFIYA ILLA ANTA SYIFAA`AN LAA YUGHAADIRU SAQAMA (Ya Allah Rabb manusia, dzat yang menghilangkan rasa sakit, sembuhkanlah sesungguhnya Engkau Maha Penyembuh, tidak ada yang dapat menyembuhkan melainkan Engkau, yaitu kesembuhan yang tidak menyisakan rasa sakit)."

bukhari:5301

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Thuhman] dia berkata; [Anas bin Malik] keluar menemui kami dengan mengenakan sandal yang memiliki dua utas tali, lantas Tsabit Al Bunani mengatakan; "Ini adalah sandal Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:5410

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha dia berkata; "Hasan bin Tsabit pernah meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengejek kaum Musyrikin (Quraisy), lalu beliau bersabda: "Tapi bagaimana dengan nasab (keturunan) ku?" Hasan berkata; "Aku pasti akan mengeluarkan (menyelamatkan) tuan dari mereka sebagaimana rambut dikeluarkan dari adonan tepung." Dan dari Hisyam bin 'Urwah dari Ayahnya dia berkata; "Aku pernah pergi untuk mencela Hasan di hadapan Aisyah, maka dia berkata; "Jangan kamu mencelanya, karena dia pernah menyelamatkan (melindungi) Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:5684

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya anak Adam memiliki sebukit emas, niscaya ia akan mengharapkan dua bukit emas lagi, dan tidaklah mulutnya dipenuhi melainkan dengan tanah, dan Allah akan menerima taubat siapa yang bertaubat." [Abu Walid] mengatakan kepada kami; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Anas] dari [Ubay] dia berkata; 'Kami berpendapat hal ini dari ayat Al Qur'an, hingga turun surat 'Al Haakumut takaatsur.'

bukhari:5959

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Abdul Aziz bin Rufai'] dari [Zaid bin Wahb] dari [Abu Dzar] radliallahu 'anhu dia berkata; "Pada suatu malam, aku pernah keluar rumah, tiba-tiba aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berjalan sendirian tanpa ditemani oleh seorang pun, aku menyangka mungkin beliau ingin berjalan tanpa ditemani oleh orang lain, maka aku pun berjalan di bawah bayangan rembulan, ternyata beliau menoleh dan melihatku, beliau bersabda: 'Siapakah ini? ' Aku menjawab; 'Saya...Abu Dzar. Demi Allah yang menjadikanku sebagai tebusanmu.' Beliau bersabda: 'Wahai Abu Dzar, kemarilah.' Abu Dzar melanjutkan; 'Lalu aku berjalan bersama beliau beberapa saat, lantas beliau bersabda: 'Sungguh orang-orang yang berbanyak-banyak (mengumpulkan harta) akan menjadi sedikit (melarat) pada hari kiamat, kecuali yang diberikan kebaikan oleh Allah padanya -beliau meniup ke sebelah kanan, kiri, depan dan belakangnya- lalu dia menggunakan (harta tersebut) dengan baik.' Abu Dzar melanjutkan; Lalu aku melanjutkan perjalanan beberapa saat dan bersabda kepadaku: 'Duduklah di sini.' Maka beliau menyuruhku duduk di suatu tempat yang sekitarnya banyak bebatuan, beliau bersabda: 'Duduklah di sini hingga aku kembali kepadamu.' Abu Dzar melanjutkan; 'Setelah itu beliau beranjak pergi menuju Harrah hingga aku tidak melihatnya, tinggallah aku sendirian, dan aku sudah lama menunggu. Setelah itu aku mendengarnya berada di hadapan, dan dia mengatakan: 'Walaupun mencuri dan berzina.' Abu Dzar berkata; 'Ketika beliau kembali, aku sudah tidak sabar lagi hingga aku berkata; 'Wahai Nabiyullah, semoga Allah menjadikanku sebagai tebusanmu, siapakah yang mengatakan di samping Harrah ini? Karena aku tidak mendengar seseorang pun yang kembali bersama anda.' Beliau bersabda: 'Itu adalah Jibril 'alaihis salam, ia menampakkan kepadaku di samping Harrah ini, katanya; 'Berilah kabar gembira kepada ummatmu, bahwa barangsiapa meninggal tidak menyekutukan Allah dengan sesuatupun, maka ia akan masuk surga.' Akupun bertanya; 'Wahai Jibril, walaupun ia mencuri dan berzina.' Jibril menjawab; 'Ya.' Abu Dzar berkata; lalu aku berkata; 'Walaupun ia mencuri dan berzina? ' Nabi menjawab; 'Ya, walaupun dia meminum Khamr.' [An Nadlr] mengatakan; telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Habib bin Abu Tsabit] dan [Al A'masy] serta [Abdul Aziz bin Rufai'] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Wahb] dengan hadits ini. Abu Abdullah mengatakan; 'Haditsnya Abu Shalih dari Abu Darda` adalah mursal dan tidak sah, kami hanya ingin mengetahuinya, sedangkan yang shahih adalah hadits Abu Dzar, lalu ditanyakan kepada Abu Abdullah mengenai haditsnya Atha` bin Yasar dari Abu Darda`, dia menjawab; 'Haditsnya juga mursal dan tidak shahih, yang shahih adalah hadits Abu Dzar. Dia juga berkata; 'Ambillah hadits Abu Darda` ini tentang; 'Bila (seseorang) meninggal lalu mengucapkan Laa ilaaha illallah, yaitu ketika hendak menemui ajalnya.'

bukhari:5962

Telah menceritakan kepada kami [Abul yaman] telah memberitakan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] mengatakan; telah menceritakan kepadaku [Urwah] dari [Abu Humaid As Sa'idi] bahwasanya ia mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam mempekerjakan karyawan zakat ('amil). Setelah selesai dari kerjanya, 'amil tadi mendatangi Nabi dan berujar; 'Wahai Rasulullah, ini untuk kalian dan ini dihadiahkan untukku'. Lantas Nabi bersabda: "tidakkah kamu duduk-duduk saja di rumah ayahmu atau ibumu kemudian kamu cermati, apakah kamu memperoleh hadiah ataukah tidak?" Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam berdiri diwaktu sore setelah berdoa, bersyahadat, dan memuji Allah dengan puji-pujian yang semestinya bagi-Nya, kemudian beliau memulai: "Amma ba'du. Ada apa gerangan dengan 'amil zakat yang kami pekerjakan, dia mendatangi kami dan berujar; 'Ini dari pekerjaan kalian dan ini hadiah untukku, tidakkah ia duduk-duduk saja di rumah ayahnya atu ibunya lantas ia cermati, apakah ia memperoleh hadiah ataukah tidak? Demi dzat yang jiwa Muhammad di Tangan-Nya, tidaklah salah seorang diantara kalian mengambil harta tanpa haknya, selain pada hari kiamat nanti harta itu ia pikul diatas tengkuknya, dan jika unta, ia akan memikulnya dan mengeluarkan suara unta, dan jika sapi, maka sapi itu dipikulnya dan melenguh, dan jika harta yang ia ambil berupa kambing, maka kambing itu akan mengembik. Sungguh telah kusampaikan." Kata Abu Humaid; 'kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengangkat tangannya hingga kami melihat warna putih ketiaknya.' Abu Humaid berkata; 'dan telah mendengar hal itu bersamaku adalah Zaid bin Tsabit, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka tanyailah dia.'

bukhari:6145

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Humaid] telah menceritakan kepadaku [Tsabit] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah tidak membutuhkan penyiksaan orang ini terhadap dirinya." ketika beliau menyaksikan seseorang yang berjalan dengan dipapah diantara kedua anaknya. [Al Fazzari] mengatakan dari [Humaid] telah menceritakan kepadaku [Tsabit] dari [Anas].

bukhari:6207

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Qaza'ah] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mimpi seorang mukmin adalah bagian dari enam atau empat puluh enam bagian kenabian." Dan hadits ini diriwayatkan oleh [Tsabit], [Humaid], [Ishaq bin Abdullah] dan [Syu'aib] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:6473

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Sulaiman] ia berkata; aku mendengar [Abu Sinan] dari [Wahb bin Khalid Al Himshi] dari [Ibnu Ad Dailami] ia berkata; "Ada sesuatu yang mengganjal dalam jiwaku seputar takdir. Aku khawatir akan merusak agama dan urusanku, maka aku mendatangi [Ubai bin Ka'ab]. Aku bertanya kepadanya; "Wahai Abul Mundzir, ada sesuatu yang mengganjal dalam jiwaku seputar perkara takdir, aku khawatir akan merusak agama dan urusanku. Maka beritakan kepadaku sesuatu yang berkaitan dengannya, semoga Allah memberikan manfaat dengannya." Dia berkata; "Sekiranya Allah mengadzab penghuni langit dan bumi, niscaya Dia akan mengadzabnya, dan Dia tidak zhalim kepada mereka. Sekiranya Dia memberi rahmat, niscaya rahmat-Nya lebih baik dari amalan mereka. Jikalau kamu memiliki emas seperti gunung Uhud lalu engkau infaqkan di jalan Allah, maka itu tidak akan diterima hingga engkau beriman kepada takdir. Ketahuilah, sesungguhnya yang menjadi bagianmu tidak akan lepas darimu, dan sesuatu yang bukan milikmu maka tidak akan menjadi bagianmu. Sekiranya engkau meninggal dalam kondisi selain ini maka kamu akan masuk neraka. Tidak ada salahnya jika engkau datang kepada saudaraku, Abdullah bin Mas'ud, lalu engkau tanyakan kepadanya." Maka aku mendatangi [Abdullah] seraya menanyakan hal itu kepadanya, dan ia pun menyebutkan sebagaimana yang dikatakan oleh Ubai. Lalu ia berkata kepadaku, "Tidak ada salahnya jika engkau datang kepada Hudzaifah." Maka aku mendatangi [Hudzaifah] seraya menanyakan hal itu kepadanya. Lalu ia menjawab sebagaimana yang dikatakan oleh mereka berdua." Hudzaifah berkata; "Datanglah kepada Zaid bin Tsabit dan tanyakan kepadanya." Maka akupun mendatangi [Zaid bin Tsabit] dan bertanya kepadanya, lalu ia menjawab, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Sekiranya Allah mengadzab penghuni langit dan bumi, niscaya Dia akan mengadzabnya, dan Dia tidak zhalim kepada mereka. Sekiranya Dia memberi rahmat, niscaya rahmat-Nya lebih baik dari amalan mereka. Jikalau kamu memiliki emas seperti gunung Uhud lalu engkau infaqkan di jalan Allah, maka itu tidak akan diterima hingga engkau beriman kepada takdir. Ketahuilah, sesungguhnya yang menjadi bagianmu tidak akan lepas darimu, dan sesuatu yang bukan milikmu maka tidak akan menjadi bagianmu. Sekiranya engkau meninggal dalam kondisi selain ini maka kamu akan masuk neraka."

ibnu-majah:74

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Abdul Majid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Umatku yang paling penyayang terhadap umatku adalah Abu Bakar, yang paling tegas di antara mereka adalah Umar, yang paling benar rasa malunya adalah Utsman, yang paling tepat keputusannya adalah Ali bin Abu Thalib, yang paling bagus bacaannya terhadap kitabullah adalah Ubai bin Ka'ab, yang paling tahu terhadap perkara yang halal dan yang haram adalah Mu'adz bin Jabal, dan yang paling paham terhadap ilmu Fara'idl adalah Zaid binTsabit. Ketahuilah bahwa setiap umat itu mempunyai orang yang terpercaya, dan orang terpercaya umat ini adalah Abu Ubaidah bin Al Jarrah." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] seperti hadits di atas. Hanya saja Ibnu Qudamah menyebutkan; "bahwa Zaid adalah yang paling tahu terhadap ilmu fara'idl."

ibnu-majah:151

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid Ad Dimasyqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim Ad Dimasyqi] dari [Ibnu Tsauban] dari ['Abdah bin Abu Lubabah] dari [Syaqiq bin Salamah] ia berkata, "Aku melihat [Utsman] dan [Ali] berwudlu tiga kali-tiga kali, lalu keduanya berkata: "Seperti inilah wudlu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Abul Hasan bin Salamah berkata; telah menceritakannya kepada kami Abu Hatim berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim berkata, telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Tsabit bin Tsauban kemudian dia menyebutkan hadits yang serupa.

ibnu-majah:407

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] berkata, telah memberitakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Amir bin Zurarah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakaria bin Abu Za`idah] semuanya dari [Yahya bin Sa'id] dari [Adi bin Tsabit] dari [Al Barra` bin Azib] Bahwasanya ia pernah shalat isya yang akhir bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Aku mendengar beliau membaca; WATTIINI WAZZAITUUN (Demi (buah) Tin dan (buah) Zaitun). " Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] berkata, telah memberitakan kepada kami [Sufyan]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Amir bin Zurarah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Za`idah] semuanya dari [Mis'ar] dari [Adi bin Tsabit] dari [Al Barra`] seperti itu. Ia berkata; "Aku tidak pernah mendengar seseorang yang suaranya lebih bagus dari dia, " atau ia menyebutkan; "lebih bagus bacaannya daripada dia. "

ibnu-majah:826

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dan [Bapakku] dan [Isra'il] dari [Abu Ishaq] dari [Ashim bin Dlamrah As Saluli] ia berkata, "Kami bertanya kepada [Ali] tentang shalat sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di waktu siang hari, " Ali pun menjawab, "Kalian tidak akan sanggup, " kami berkata, "Kabarkanlah, kami akan melakukan semampunya, " Ali berkata, "Kebiasaan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila hendak melaksanakan Shalat fajar (shubuh), beliau menundanya sehingga apabila matahari terbit dari arah sini yaitu dari arah timur, ukurannya seperti Shalat Ashar ketika matahari dari arah sini yaitu dari arah barat, maka beliau melaksanakan Shalat dua rakaat. Kemudian beliau menunda sehingga apabila matahari terbit dari arah sini yaitu dari arah timur, ukurannya jika dari Shalat Dzuhur dari arah sini yaitu dari arah barat, kemudian beliau melaksanakan Shalat sunnah empat rakaat, dan empat rakaat sebelum dzuhur apabila matahari telah tergelincir, dan shalat dua rakaat setelah Shalat dzuhur, kemudian beliau melaksanakan Shalat sunnah sebelum Shalat Ashar empat rakaat pada setiap dua rakaat dipisah dengan salam kepada para Malaikat, para Nabi serta orang-orang yang mengikuti mereka dari kaum muslimin dan mukminin." Ashim berkata; Ali berkata; "Itulah enam belas raka'at Shalat sunnahnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di siang hari dan sangat sedikit orang mampu menekuninya." Waki' berkata; dalam hadits ini bapakku menambahkan; Habib Bin Abu Tsabit berkata; wahai Abu Ishaq "Wahai Abu Ishaq aku tidak menyukai kalau saja masjidmu di penuhi dengan emas kalau dibandingkan dengan haditsmu ini."

ibnu-majah:1151

Telah menceritakan kepada kami [Azhar bin Marwan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la bin Abdul A'la] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Qatadah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Jamilah binti Salul datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Aku tidak mencela Tsabit dalam masalah agama dan ahlaknya, akan tetapi aku benci kekafiran di dalam Islam, aku tidak mampu karena jengkel." Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda kepadanya: "Apakah engkau bersedia mengembalikan kebun miliknya (mahar) kepadanya?" ia menjawab, "Ya." Maka beliau memerintahkan Tsabit mengambil kebun miliknya dan tidak memberi tambahan."

ibnu-majah:2046

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Hajjaj] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] ia berkata, "Habibah binti Sahl adalah isteri Tsabit bin Qais bin Syammas, sementara dia adalah seorang lelaki yang bermuka buruk. Habibah berkata, "Wahai Rasulullah, demi Allah, sekiranya bukan karena takut kepada Allah, jika dia berani masuk kepadaku niscaya aku akan meludahi mukanya." Beliau lalu bersabda: "Apakah kamu mau mengembalikan kebun miliknya (mahar) kepada dia?" ia menjawab, "Ya." Maka ia pun mengembalikan kebun tersebut kepada Tsabit bin Qais. Ia (perawi) berkata, "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun menceraikan keduanya."

ibnu-majah:2047

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Salamah An Naisaburi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ubadah bin Al Walid bin Ubadah bin Ash Shamit] dari [Ar Rubayyi' binti Mu'awwidz bin Afra] berkata, "Aku berkata kepadanya, "Ceritakanlah kepadaku tentang masalahmu." Ia menuturkan, "Aku menggugat cerai suamiku, kemudian aku mendatangi Utsman dan bertanya, "Apa kewajibanku dari Iddah?" Maka dia menjawab, "Tidak ada 'Iddah bagimu, karena kamu masih dalam keadaan baru, maka tinggallah di sisinya sehingga kamu mengalami haid satu kali." Rubayyi' berkata, "Dalam perkara itu dia hanya mengikuti keputusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana dalam kasus Maryam Al Maghaliyyah, yang saat itu sedang berada di bawah naungan Tsabit bin Qais, kemudian dia meminta khulu' darinya."

ibnu-majah:2048

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Fadhal bin Dalham] dari [Al Hasan] dari [Qubishah bin Huraits] dari [Salamah bin Al Muhabbiq] berkata; Telah dikatakan kepada Abu Tsabit, Sa'd Bin 'Ubadah, tatkala turun ayat hudud, dan ia adalah seorang lelaki yang pencemburu; "Apa pandanganmu jika kamu mendapati seorang lelaki bersama istrimu? Apa yang akan kamu lakukan?" Ia menjawab; "Aku akan memukul keduanya dengan pedang sampai aku mendatangkan empat orang hingga dia menyelesaikan hajatnya dan pergi atau aku akan berkata; "aku melihat seperti ini dan seperti ini kemudian kalian melaksanakan had kepadaku dan kalian jangan menerima persaksianku selamanya." Ia berkata; maka hal itu disampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Cukuplah dengan pedang sebagai saksi." Kemudian beliau bersabda: "Tidak, sesungguhnya aku khawatir itu merupakan pengaruh dari mabuk atau cemburu." Telah menceritakan kepada kami Abu Abdullah Ibnu Majah; aku mendengar Abu Zur'ah mengatakan hadits ini dari Ali bin Muhammad Ath Thanafisi.

ibnu-majah:2596

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah]; telah menceritakan kepada kami [Husain Al Mua'llim] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] berkata; "Rabab bin Hudzaifah bin Sa'id bin Sahm, ibu dari Wail binti Ma'mar Al Jumahiyah menikah. Rubab melahirkan tiga orang anak, kemudian ibu mereka meninggal dunia. Anak-anaknya menjadi ahli waris dari ibunya, berupa rumah dan hamba sahaya. Amru bin Ash lalu keluar bersama mereka menuju Syam, tetapi mereka meninggal dunia terkena penyakit kusta di kawasan Amwas. Maka Amru menjadi ahli waris mereka karena Amru termasuk keluarga mereka, ketika Amru bin Ash kembali, Bani Ma'mar datang memprotes mengenai keberadaan hamba sahaya saudara perempuan mereka kepada Umar." [Umar] berkata; 'Aku menetapkan hukum dengan sesuatu yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Harta yang diperoleh dari seorang anak dan seorang ayah, maka ia untuk keturunannya, siapa saja. (Umar) menetapkan hukum tersebut kepada kami. Umar juga menulis kepada kami suatu tulisan yang di dalamnya terdapat kesaksian Abdurrahman bin Auf dan Zaid bin Tsabit dan yang lainnya sehingga ketika Abdul Malik bin Marwan menjadi khalifah, seorang hamba sahaya meninggal dunia. Hamba sahaya tersebut meninggalkan dua ribu dinar. Lalu aku mendengar bahwa keputusan hukum tersebut telah diubah. Mereka lalu mengadu kepada Hisyam bin Ismail kemudian kami adukan kepada Abdul Malik, kami mendatanginya dengan membawa tulisan Umar. Abdul Malik berkata; 'Aku memandang bahwa ini adalah keputusan hukum yang tidak diragukan lagi, aku tidak melihat penduduk kota Madinah yang telah sampai kepada mereka hukum ini kemudian akan meragukannya, lalu ia menetapkan hukum ini kepada kami dan setelahnya terus seperti itu.'

ibnu-majah:2722

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah]; telah memberitakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Tsabit] dari [Anas bin Malik], ia berkata; Disebutkan tentang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Anas bin Malik berkata; "Beliau adalah manusia terbaik, manusia paling dermawan dan manusia paling berani. Di suatu malam penduduk kota Madinah dikejutkan oleh suara sebuah suara, lalu mereka pergi mencari asal usul suara tersebut. Rasulullah menjumpai mereka dan beliau lebih dahulu daripada mereka dalam mencari asal suara tersebut, saat itu Rasulullah berada di atas kuda milik Abu Thalhah yang polos, tidak menggunakan pelana sedang di lehernya terdapat pedang. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai manusia! Janganlah kalian cemas, -beliau menyuruh mereka kembali.- kemudian beliau bersabda kepada kuda: 'Kami mendapatkan kuda ini cepat sekali. atau sesungguhnya kuda ini sangat cepat.' Hammad berkata; Tsabit dan lainnya menceritakan kepadaku, ia berkata; 'Kuda milik Abu Thalhah adalah kuda yang lambat, namun setelah hari itu ia tidak pernah terkalahkan lagi.'

ibnu-majah:2762

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Abu Ar Rabi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] dari [Tsabit] dari [Anas] dia berkata, "Salman pernah mengeluh sakit, maka Sa'd datang menjenguknya. Ketika ia melihat Salman menangis, Sa'd bertanya, "Apa yang membuatmu menangis wahai saudaraku? Tidakkah kamu telah menemani Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Bukankah…? Dan bukankah …? [Salman] menjawab, "Tidaklah aku menangis karena rakus terhadap dunia dan tidak pula karena benci (akan pergi) ke akhirat, akan tetapi dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberikan amanat kepadaku, dan menurutku aku telah melanggar amanah tersebut." Sa'd bertanya, "Apakah yang beliau amanatkan kepadamu?" Salman menjawab, "Beliau memberiku amanah, bahwa cukuplah bekal salah seorang dari kalian sebagaimana (bekal) orang yang hendak bepergian. Dan menurutku aku telah melampaui batas. Adapun kamu wahai Sa'd, takutlah kamu kepada Allah dalam setiap keputusanmu ketika kamu memutuskan suatu hukum, atau dalam pembagianmu saat kamu membagikan, dan dalam keinginanmu ketika kamu berkeinginan." Tsabit berkata, "Telah sampai berita kepadaku bahwa ketika meninggal dunia, Sa'd hanya meninggalkan dua puluh dirham dari harta yang ia miliki."

ibnu-majah:4094

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Umar bin Sulaiman] dia berkata; saya mendengar [Abdurrahman bin Aban bin 'Utsman bin 'Affan] dari [Ayahnya] dia berkata, " [Zaid bin Tsabit] keluar dari sisi Marwan saat siang hari, aku pun berkata, "Tidaklah ia mengutus seseorang kepadanya di waktu seperti ini kecuali untuk menanyakan sesuatu kepadanya. Lalu aku tanyakan kepadanya dan ia pun menjawab, "Sesungguhnya kami menanyakan tentang sesuatu yang pernah kami dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menjadikan dunia sebagai ambisinya, maka Allah akan mencerai-beraikan urusannya, dan Allah akan menjadikannya miskin. Tidaklah ia akan mendapatkan dunia kecuali apa yang telah di tetapkan baginya. Dan barangsiapa menjadikan akhirat sebagai niatannya, maka Allah akan menyatakan urusannya dan membuatnya kaya hati, serta ia akan di beri dunia sekalipun dunia memaksanya."

ibnu-majah:4095

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abdullah bin Ka'ab] mantan budak Usman bin Affan, bahwa Mahmud bin Labid Al Anshari bertanya kepada [Zaid bin Tsabit] tentang seorang laki-laki yang mendatangi istrinya kemudian dia mencabut kemaluannya tanpa mengeluarkan mani, maka Zaid menjawab; "Dia harus mandi." lalu Mahmud berkata; "Sesungguhnya [Ubai bin Ka`ab] tidak berpendapat demikian, " maka Zaid bin Tsabit menyanggah; "Ubai bin Ka'ab telah mengklarifikasi pendapatnya sebelum meninggal."

malik:95

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Umamah bin Sahal bin Hunaif] bahwa dia berkata, " [Zaid bin Tsabit] masuk ke dalam masjid dan mendapati orang-orang dalam keadaan rukuk, lalu ia pun ikut rukuk. Kemudian Zaid bin Tsabit merangkak hingga sampai ke shaf." Telah menceritakan kepadaku dari Malik telah sampai padanya, bahwa Abdullah Mas'ud berjalan merangkak dalam keadaan rukuk."

malik:356

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abdullah bin Abdullah bin Jabir bin 'Atik] dari ['Atik bin Al Harits] yaitu kakek Abdullah bin Abdullah bin Jabir, bapak dari ibunya, mengabarkan kepadanya bahwa [Jabir bin 'Atik] mengabarkan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menjenguk Abdullah bin Tsabit. Beliau mendapatinya sedang sekarat. Beliau memanggilnya, namun dia tidak menjawab. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca istirja' dan bersabda: "Engkau telah mendahului kami wahai Abu Ar Rabi'." Para wanita pun berteriak dan menangis, sementara Jabir berusaha mendiamkan mereka. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Biarkan saja mereka. Jika itu harus terjadi, janganlah ada seorangpun yang menangisinya." Orang-orang bertanya, "Wahai Rasulullah, yang harus terjadi itu apa?" beliau menjawab; "Jika ia meninggal." Anak perempuannya berkata, "Demi Allah, aku berharap dia mati syahid. Sekarang engkau telah menyelesaikan tugasmu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah telah memberikan pahalanya sesuai dengan niatnya. Apa yang kalian sebut sebagai syahid?" Mereka menjawab; "Terbunuh di jalan Allah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Syahid selain terbunuh di jalan Allah itu ada tujuh macam; yang meninggal karena penyakit tha'un maka dia syahid. Orang yang meninggal karena tenggelam maka dia syahid. Orang yang meninggal karena terkena penyakit cacar atau bisul maka dia syahid. Orang yang meninggal karena sakit perut maka dia syahid. Orang yang mati terbakar adalah syahid. Orang yang meninggal karena terkena reruntuhan, maka dia syahid. Wanita yang meninggal karena karena melahirkan maka dia adalah syahid."

malik:493

telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dan [Abdullah bin Abu Bakar] dan [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman], bahwa al Walid bin Abdul Malik pernah bertanya kepada [Salim bin Abdullah] dan [Kharijah bin Zaid bin Tsabit] setelah dia melempar jumrah dan mencukur kepalanya, untuk memakai wangi-wangian? Maka Salim melarangnya, sedangkan Kharijah bin Zaid bin Tsabit membolehkannya."

malik:639

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Murrah] mantan budak 'Aqil bin Abu Thalib, dia bertanya kepada [Abu Hurairah] tentang kambing yang telah disembelih namun sebagian badannya masih bergerak. Abu Hurairah lalu menyuruhnya untuk tetap memakannya. Abu Murrah menanyakan lagi kepada [Zaid bin Tsabit], Lalu Zaid menjawab; 'Bangkai itu adalah binatang yang disembelih namun tetap bergerak, ' lalu dia melarang untuk memakannya.

malik:931

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] bahwa telah sampai kepadanya, bahwa Mu'awiyah bin Abu Sufyan menulis surat kepada [Zaid bin Tsabi] menanyakan tentang bagian waris untuk seorang kakek. Zaid bin Tsabit lalu mengirim balasannya; "Kamu telah menulis surat kepadaku dengan menanyakan tentang bagian kakek dari harta warisan. Maka Allah yang lebih tahu, sebab yang demikian itu belum ada yang memutuskan kecuali para Amir yakni para khulafa'. Saya pernah hidup semasa dengan dua Khalifah sebelummu, yang [keduanya] telah memberikan bagian untuk kakek setengah bersama satu saudara laki-laki dan sepertiga jika bersama dua saudara laki-laki. Jika saudara laki-laki itu banyak jumlahnya maka hal tersebut tidak mengurangi sepertiga dari bagiannya.

malik:951

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] berkata; " [Zaid bin Tsabit] ditanya tentang seseorang yang menikahi wanita kemudian menceraikannya sebelum menyetubuhinya, apakah ibunya halal untuk dinikahi?" Zaid bin Tsabit menjawab; "Tidak boleh. Karena setatus ibu tidak dirinci, dan tidak ada syarat padanya. Adapun yang disebutkan syaratnya adalah pada anak tiri."

malik:979

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amrah binti Abdurrahman] Bahwasanya ia mengabarkan kepadanya, dari [Habibah binti Sahl Al Anshari] bahwasanya ia adalah isteri Tsabit bin Qais bin Syammas. Suatu kali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar rumah hendak menunaikan shalat subuh, lalu beliau mendapati Habibah binti Sahl berada di depan pintu rumah beliau, padahal saat itu hari masih gelap. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya kepadanya: "Siapa itu?" Habibah menjawab; "Wahai Rasulullah, saya Habibah binti Sahl." Beliau bertanya lagi: "Apa keperluanmu?" Habibah menjawab; "Bukan salahku juga bukan salah Tsabit bin Qais." -Ketika itu Tsabit bin Qais masih menjadi suaminya- Saat Tsabit bin Qais datang, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas bertanya kepadanya: "Ini Habibah binti Sahl telah mengadukan permasalahannya, sesuai kehendak Allah apa yang dia sebutkan." Habibah lalu berkata; "Wahai Rasulullah, semua yang diberikannya kepadaku masih ada padaku." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berkata kepada Tsabit bin Qais: "Ambillah darinya." Maka Tsabit bin Qais mengambil darinya, sehingga hari itu Habibah binti Sahl tinggal bersama keluarganya."

malik:1032

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abu Az Zinad] dari [Sulaiman bin Yasar] berkata, "Nufai' adalah seorang mukatab atau budak milik Ummu Salamah, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Nufai' memiliki seorang isteri orang merdeka, ia telah mentalaknya dua kali dan ingin meruju'nya kembali. Maka para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun menganjurkannya untuk menemui Utsman bin 'Affan guna menanyakan hal itu kepadanya. Nufai' lantas menemui [Utsman] yang saat itu sedang berada di Darj (nama tempat), menggandeng tangan [Zaid bin Tsabit] . Ia lalu bertanya kepada mereka berdua, keduanya kemudian menjawab; "Dia haram bagimu, dia haram bagimu."

malik:1047

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdu Rabbih bin Sa'id] dari [Muhammad bin Ibrahim bin Al Harits At-Taimi] berkata, "Nufai' adalah seorang mukatab milik Ummu Salamah, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dia minta fatwa kepada Zaid bin Tsabit seraya berkata; "Isteriku seorang wanita merdeka, aku telah mencerainya dua kali?" [Zaid bin Tsabit] lalu berkata; "Dia haram bagimu."

malik:1049

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dan [Zaid bin Aslam] dari [Sulaiman bin Yasar] berkata, "Al Ahwash meninggal dunia di Syam, sementara isterinya telah memasuki masa haid yang ketiga dari masa iddahnya, karena ia telah menceraikannya." Mu'awiyah bin Abu Sufyan lantas mengirim surat kepada Zaid bin Tsabit menanyakan tentang hal itu, [Zaid bin Tsabit] kemudian membalas dan mengatakan bahwa bila wanita tersebut telah memasuki haid yang ketiga dari masa iddah, berarti dia telah bercerai dari suaminya dan suaminya pun telah bercerai darinya, dia tidak mewarisi harta suaminya, dan suaminya tidak mewarisi hartanya."

malik:1055

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Dlamrah bin Sa'id Al Mazini] dari [Al Hajjaj bin 'Amru bin Ghaziyyah] Bahwasanya ia pernah duduk-duduk di sisi [Zaid bin Tsabit] . Lalu Ibnu Qahd, seorang laki-laki dari Yaman, datang menemuinya dan berkata, "Wahai Abu Sa'id, aku mempunyai beberapa budak wanita. Dan isteri-isteriku tidak lebih menarik cantik dari mereka, tetapi tidak semua dari mereka yang aku inginkan hamil dariku. Maka apakah aku boleh melakukan 'azl?" Zaid bin Tsabit lalu berkata; "Wahai Hajjaj, berilah fatwa kepadanya! " Al Hajjaj bin 'Amru berkata; "Aku lalu berkata, "Semoga Allah mengampunimu. Padahal tidaklah kami duduk di sini kecuali untuk belajar darimu." Zaid bin Tsabit kembali berkata; "Berilah fatwa kepadanya! " Al Hajjaj bin 'Amru berkata; "Maka aku pun berkata, 'Itu adalah ladangmu. Jika mau, kamu bisa menyiraminya dan jika mau kamu boleh membiarkannya tandus." Al hajjaj meneruskan, "Aku dengar hal itu dari Zaid." Zaid menyahut, "Dia benar."

malik:1094

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abu Az Zinad] dari [Busr bin Sa'id] dari ['Ubaid Abu Shalih] mantan budak As Saffah, ia berkata; "Aku menjual kain daganganku dengan tempo kepada penduduk dar nakhlah. Kemudian aku ingin pergi ke Kufah, namun mereka memintaku untuk mengurangi harga hingga mereka dapat membayarnya secara tunai. Maka hal itu aku tanyakan kepada [Zaid bin Tsabit] . Dia menjawab; 'Saya tidak menyuruhmu untuk memakan harta itu dan tidak memberi makan dengan harta itu'."

malik:1178

Yahya berkata; Malik berkata; dari [Daud bin Al Husain] bahwa ia mendengar [Abu Ghatafan bin Thariq Al Muri] berkata; "Zaid bin Tsabit Al Anshari dan Ibnu Muthi' berselisih tentang sebuah rumah, kemudian mereka mengadukan perkara tersebut kepada Marwan bin Hakam, yang saat itu menjabat sebagai gubernur Madinah. Lalu ia memberi putusan agar Zaid bin Tsabit bersumpah di atas mimbar, [Zaid bin Tsabit] pun berkata; "Saya akan bersumpah di tempatku." Marwan bin Al Hakam berkata; 'Tidak! Demi Allah, kecuali di tempat terjadinya pemutusan hak." Abu Ghathafan berkata, "Zaid bin Tsabit pun bersumpah bahwa haknya adalah benar, dan menolak bersumpah di atas mimbar." Sikap Zaid bin Tsabit tersebut membuat Marwan bin Al Hakam heran." Malik berkata; "Menurut pendapat kami, seorang tidak diminta bersumpah di atas mimbar atas dakwaan uang yang kurang dari seperempat dinar atau tiga dirham."

malik:1216

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sulaiman bin Yasar] bahwa [Tsabit bin Dlahak Al Anshari] mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah mendapat seekor unta yang terlepas di suatu tempat, lalu dia mengikatnya dan melaporkannya kepada [Umar bin Khattab] . Umar lalu menyuruhnya untuk mengumumkannya tiga kali. Tsabit berkata; "Hal itu telah menyibukkanku hingga aku tidak bisa mengurus ladangku." Umar pun berkata, "Lepaskanlah unta itu ke tempat di mana kamu mendapatkannya! "

malik:1251

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] bahwa seorang pencopet dibawa ke hadapan Marwan bin Al Hakam, sehingga Marwan berkeinginan untuk memotong tangannya. Namun kemudian dia mengirim surat kepada Zaid bin Tsabit menanyakan hal itu, maka [Zaid bin Tsabit] menjawab; "Tidak ada potong tangan dalam hal pencopetan."

malik:1322

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Muhammad bin Bukair an-Naqid] telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin al-Qasim Abu an-Nadlr] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin al-Mughirah] dari [Tsabit] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Kami terhalangi untuk bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang sesuatu, yaitu kekaguman kami terhadap kedatangan seorang laki-laki dari penduduk gurun yang berakal (cerdas), lalu dia bertanya, sedangkan kami mendengarnya, lalu seorang laki-laki dari penduduk gurun datang seraya berkata, 'Wahai Muhammad, utusanmu mendatangi kami, lalu mengklaim untuk kami bahwa kamu mengklaim bahwa Allah mengutusmu.' Rasulullah menjawab: 'Benar'. Dia bertanya, 'Siapakah yang menciptakan langit? ' Rasulullah menjawab: 'Allah.' Dia bertanya, 'Siapakah yang menciptakan bumi? ' Rasulullah menjawab: 'Allah.' Dia bertanya, 'Siapakah yang memancangkan gunung-gunung ini dan menjadikan isinya segala sesuatu yang Dia ciptakan? ' Beliau menjawab: 'Allah.' Dia bertanya, 'Maka demi Dzat yang menciptakan langit, menciptakan bumi, dan memancangkan gunung-gunung ini, apakah Allah yang mengutusmu? ' Beliau menjawab: 'Ya.' Dia bertanya, 'Utusanmu mengklaim bahwa kami wajib melakukan shalat lima waktu sehari semalam, (apakah ini benar)? ' Beliau menjawab: 'Benar'. Dia bertanya, 'Demi Dzat yang mengutusmu, apakah Allah menyuruhmu untuk melakukan ini? ' Beliau menjawab: 'Ya'. Dia bertanya, 'Utusanmu mengklaim bahwa kitab wajib melakukan puasa Ramadlan pada setiap tahun kita, (apakah ini benar)? ' Beliau menjawab: 'Ya'. Dia bertanya, 'Demi Dzat yang mengutusmu, apakah Allah menyuruhmu untuk melakukan ini? ' Beliau menjawab: 'Ya'. Dia bertanya, 'Utusanmu mengklaim bahwa kami wajib melakukan haji bagi siapa di antara kami yang mampu menempuh jalan-Nya, (apakah ini benar)? ' Beliau menjawab, 'Ya benar'. Kemudian dia berpaling dan berkata, 'Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak akan menambah atas kewajiban tersebut dan tidak akan mengurangi darinya'. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika benar (yang dikatakannya), sungguh dia akan masuk surga'." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Hasyim al-Abdi] telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin al-Mughirah] dari [Tsabit] dia berkata, [Anas] berkata, "Kami terhalangi untuk bertanya tentang sesuatu dari al-Qur'an kepada Rasulullah." Lalu dia membawakan hadits dengan semisalnya.

muslim:13

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata, Saya mendengar [Qatadah] menceritakan hadits dari [Anas] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga perkara jika itu ada pada seseorang maka ia akan merasakan manisnya iman; orang yang mencintai orang lain, ia tidak mencintainya kecuali karena Allah, orang yang Allah dan Rasul-Nya lebih ia cintai daripada selain keduanya, dan orang yang lebih suka untuk dilemparkan kepada api daripada dia kembali kepada kekafiran setelah Allah menyelamatkannya dari kekafiran tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah memberitakan kepada kami [an-Nadlar bin Syumail] telah memberitakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit] dari [Anas] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda sebagaimana hadits mereka, hanya saja dia menyebutkan, 'Daripada dia kembali dalam keadaan Yahudi atau Nashrani'."

muslim:61

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Anas bin Malik] bahwa dia berkata, "Ketika ayat ini diturunkan: '(Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suara kamu melebihi suara Nabi) ' (Qs. Al Hujurat: 2) hingga akhir ayat, Tsabit bin Qais yang sedang duduk di rumahnya dan berkata, 'Aku ini termasuk dari ahli Neraka! Dan ia selalu mengindar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sehingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menanyakn itu kepada Sa'ad bin Mu'adz. Tanya beliau: "Wahai Abu Amru, bagaimanakah keadaan Tsabit? Apakah dia sakit? ' Sa'd menjawab, "Keadaannya seperti biasa dan aku tidak mendengar berita yang menyatakan dia sakit." Anas berkata, 'Lalu Sa'd pun mengunjunginya dan memberitahu kepadanya tentang pembicaraannya dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Tsabit berkata, 'Ayat ini diturunkan, sedangkan kamu semua mengetahui bahwa aku adalah orang yang paling keras bersuara, melebihi suara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kalau begitu aku ini termasuk dari ahli Neraka.' Maka Sa'd menceritakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Bahkan ia termasuk dari kalangan ahli Surga." Telah menceritakan kepada kami [Qathan bin Nusyair] Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Tsabit bin Qais adalah seorang orator di kalangan kaum Anshar, ketika ayat ini turun, yakni seperti dalam hadits Hammad. namun dalam haditsnya tidak disebutkan nama Sa'd bin Mu'adz." Dan telah menceritakannya kepada kami [Ahmad bin Sa'id bin Shakr Ad-Darimi] telah menceritakan kepada kami [Habban] telah menceritakan kepada kami [Sualiman Ibnul Mughirah] dari [Tsabit] dari [Anas] ia berkata, "Ketika turun ayat (...janganlah kamu meninggikan suaramu lebih dari suara Nabi), dan ia tidak menyebutkan nama Sa'd bin Mu'adz dalam hadits tersebut." Dan telah menceritakan kepada kami [Huraim bin Abdul A'la al Asadi] telah menceritakan kepada kami [al Mu'tamir bin Sualiman] ia berkata, "Aku mendengar [ayahku] menyebutkan dari [Tsabit] dari [Anas] ia berkata, "Ketika ayat ini diturunkan ia mengisahkan hadits tersebut tanpa menyebutkan nama Sa'd bin Mu'adz..." Kemudian ia menambahkan, "Seorang laki-laki dari penduduk surga berjalan di antara kami."

muslim:170

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Tsabit al-Bunani] dari [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam didatangi Jibril shallallahu 'alaihi wasallam, saat beliau sedang bermain bersama anak-anak. Malaikat itu kemudian mengambil lalu merebahkan beliau, lalu membelah hatinya, mengeluarkan hati dan mengeluarkan segumpal darah darinya seraya berkata, 'Ini bagian setan darimu kemudian mencucinya dalam bejana dari emas dengan air Zamzam', kemudian malaikat menjahitnya dan kemudian mengembalikannya ke tempat semula. Anak-anak lalu datang dan mengadu kepada ibu susuannya, mereka berkata, 'Sesungguhnya Muhammad telah dibunuh.' Orang-orang lalu menyambut beliau dengan wajah pucat pasi (karena ketakutan) '." Anas berkata, "Aku telah melihat bekas jahitan tersebut pada dada beliau." Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id al-Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman] -yaitu Ibnu Bilal- dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Syarik bin Abdullah bin Abu Namir] dia berkata, aku mendengar [Anas bin Malik] menceritakan kepada kami tentang malam Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diisra'kan dari masjid al-Ka'bah, bahwa dia didatangi oleh tiga orang sebelum beliau diberikan wahyu, saat beliau sedang tidur di masjid haram." Perawi lalu melansirkan hadits tersebut dengan kisahnya seperti hadits Tsabit al-Bunani, lalu dia mengajukan suatu kalimat padanya, mengakhirkan, menambahkan, dan mengurangi."

muslim:236

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ibn Juhr]. Yahya bin Yahya mengatakan; telah mengabarkan kepada kami, sedangkan yang lain mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Ismail yaitu Ibnu Ja'far] dari [Yazid bin Khushaifah] dari [Ibn Qusaith] dari ['Atha' bin Yasar], bahwa dia pernah memberitahukan kepadanya, ia bertanya kepada [Zaid bin Tsabit] tentang bacaan bersama imam, Zaid berujar; "Tak ada bacaan bersama imam." seingatnya, ia pernah menyetorkan hafalan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ayat Wannajmi (surat annajm), namun beliau tidak bersujud.

muslim:903

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Salim Abu Nadlr] maula Umar bin Ubaidullah, dari [Busr bin Sa'id] dari [Zaid bin Tsabit] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memasang tenda dari tikar pada sebuah tempat di Masjid, sehingga merupakan sebuah kamar tempat beliau shalat (malam). Melihat hal itu, beberapa orang sahabat mendatangi tempat itu dan mereka shalat pula mengikuti Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat. Pada suatu malam mereka datang pula, tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terlambat, sehingga beliau tidak keluar sama sekali menemui mereka. Oleh karena itu, mereka mengeraskan suara dan melempar pintu dengan kerikil, untuk memberi tahu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, karena mereka menyangka kalau-kalau beliau lupa. Maka dalam keadaan marah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menemui mereka sambil bersabda: "Janganlah kalian berbuat demikian, karena aku mengira bahwa shalat malam itu akan diwajibkan kepada kalian. Karena itu, shalatlah kalian di rumah kalian masing-masing, karena sebaik-baik shalat seseorang adalah yang dilakukan di rumahnya sendiri, kecuali shalat wajib." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Musa bin Uqbah] ia berkata, saya mendengar [Abu An Nadlr] dari [Busr bin Sa'id] dari [Zaid bin Tsabit] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasang tenda dari tikar pada sebuah tempat di Masjid, sehingga merupakan sebuah kamar tempat beliau shalat (malam). Melihat hal itu, beberapa orang sahabat mendatangi tempat itu. Maka ia pun menyebutkan hadits yang serupa dengannya. Dan ia menambahkan di dalamnya; "Jika (shalat malam) itu diwajibkan atas kalian, niscaya kalian tidak akan mampu melakukannya."

muslim:1301

Dan Telah meceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] dan [Ibnu Hujr] -Yahya berkata- telah mengabarkan kepada kami -sementara yang lain berkata- Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Syarik bin Abu Namir] dari [Anas bin Malik] bahwasanya; Ada seorang laki-laki yang masuk Masjid pada hari Jum'at dari pintu yang menghadap Darul Qadla`, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri sedang menyampaikan khutbah. Kemudian laki-laki itu segera menghadap ke arah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, harta benda telah binasa dan jalan pun telah terputus. Karena itu, berdo'alah kepada Allah agar menurunkan hujan." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya seraya berdo'a: "ALLAHUMMA AGHITSNAA ALLAHUMMA AGHITSNAA, ALLAHUMMA AGHITSNAA (Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami. Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami, Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami). Anas berkata, "Tidak, demi Allah, kami tidak melihat mendung maupun gumpalan awan sedikitpun di langit, juga tidak ada di antara kami ataupun di antara celah meski satu rumah maupun tempat tinggal." Ia berkata, "Maka datanglah dari arah belakangnya segumpalan awan yang menyerupai sebuah perisai. Setelah memenuhi langit, awan tersebut menyebar lalu turunlah hujan." Ia berkata, "Tidak, demi Allah kami tidak dapat melihat matahari kala itu." Ia berkata, "Kemudian ada seorang laki-laki yang masuk melalui pintu tersebut pada hari Jum'at selanjutnya, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang berdiri menyampaikan khutbah, maka ia menghampiri beliau dengan berdiri dan mengatakan, "Wahai Rasulullah, harta benda kami telah lenyap dan jalan-jalan pun sudah buntu, maka berdo'alah kepada Allah supaya Dia menetapkannya bagi kami." Ia mengatakan, "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya lalu berdo'a, "Ya Allah! Hujanilah di sekitar kami, jangan kepada kami. Ya, Allah! Berilah hujan ke daratan tinggi, beberapa anak bukit, perut lembah dan beberapa tanah yang menumbuhkan pepohonan." Maka kami segera berdiri dan keluar berjalan di bawah sinar matahari." Syarik berkata; Lalu aku pun bertanya kepada Anas bin Malik, "Apakah laki-laki itu adalah laki-laki yang pertama?" Ia menjawab, "Saya tidak tahu." Dan telah meceritakan kepada kami [Dawud bin Rusyaidin] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Al Auza'i] telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Orang-orang tertimpa musim paceklik pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang menyampaikan khutbah kepada orang banyak di atas mimbar pada hari Jum'at, tiba-tiba berdirilah seorang Arab pegunungan dan berkata, "Wahai Rasulullah, harta telah binasa dan sanak keluarga kami pun kelaparan." Ia pun menuturkan hadits yang semakna dengan hadits di atas. Dan di dalamnya ia menyebutkan do'a: "ALLAHUMMA HAWAALAINAA WALAA 'ALAINAA (Ya Allah, hujanilah sekitar kami dan jangan kepada kami)." Dan tidaklah beliau memberi isyarat dengan tangannya, kecuali terlihat (gumpalan awan), hingga aku melihat kota Madinah bagaikan lobang. Dan lembah Qanath mengalirkan airnya selama satu bulan, dan tidaklah seseorang datang dari seberang, kecuali dengan membawa berita terjadinya hujan yang lebat. Dan telah menceritakan kepadaku [Abdul A'la bin Hammad] dan [Muhammad bin Abu Bakar Al Muqaddami] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan khutbah pada hari Jum'at, kemudian orang-orang datang kepada beliau dengan berteriak seraya berkata, "Wahai Nabi Allah, hujan tak lagi turun, pepohonan telah memerah dan hewan ternak pun telah binasa." Ia pun menuturkan hadits. Dan di dalamnya -dari riwayatnya Abdul A'la- tercantum; "Kemudian (awan itu pun) menyebar dari Madinah, hingga hujan pun turun membasahi sekelilingnya, sementara di kota Madinah tak turun hujan setetes pun. Sesudah itu, aku melihat Madinah, ternyata kota Madinah saat itu benar-benar seperti mahkota (lantaran hujan telah merata membasahinya)." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Tsabit] dari [Anas] semisalnya. Dan ia menambahkan; "Maka Allah menyatukan gumpalan-gumpalan awan itu, lalu kami tinggal di situ sejenak hingga aku melihat laki-laki itu tak sanggup lagi menahan keinginannya untuk segera mendatangi keluarganya." Dan Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Aili] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] telah menceritakan kepadaku [Usamah] bahwa [Hafsh bin Ubaidullah bin Anas bin Malik] telah menceritakan kepadanya, bahwa ia mendengar [Anas bin Malik] berkata; "Ada seorang A'rabi (Arab pegunungan) datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Jum'at saat beliau berada di atas mimbar." Ia pun menuturkan hadits itu, dan ia menambahkan; "Maka aku pun melihat awan yang saling memisah bagaikan air saat dituangkan."

muslim:1493

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] dan [Ali bin Hujr As Sa'di] semuanya dari [Ibnu Ulayyah] -sedangkan lafazhnya milik Yahya- telah mengabarkan kepada kami [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Suatu ketika iringan jenazah lewat di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mayit itu dipuji dengan kebaikan, maka beliau pun bersabda: "Telah wajib baginya, telah wajib baginya, telah wajib baginya." Kemudian lewatlah iringan jenazah lain di hadapan beliau, namun mayat itu dicaci dengan keburukan, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Telah wajib baginya, telah wajib baginya, telah wajib baginya." Maka Umar berkata, "Ibu dan ayahku menjadi tebusan bagimu, telah lewat iringan jenazah lalu mayit itu dipuji dengan kebaikan kemudian Anda mengatakan: 'Telah wajib baginya, telah wajib baginya, telah wajib baginya.' Setelah itu, lewatlah jenazah lain, dan mayit itu dicaci dengan keburukan lalu Anda pun mengatakan: 'Telah wajib baginya, telah wajib baginya, telah wajib baginya.'" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Siapa yang telah kalian puji dengan kebaikan, maka telah wajib baginya surga. Dan siapa yang telah kalian cela dengan keburukan, maka telah wajib pula baginya neraka. Kalian adalah Syuhada`ullahi (para saksi Allah) di muka bumi, kalian adalah Syuhada`ullahi (para saksi Allah) di muka bumi." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Rabi' Az Zahrani] telah menceritakan kepada kami [Hammad] yakni Ibnu Zaid -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] keduanya dari [Tsabit] dari [Anas] ia berkata; Suatu ketika iringan jenazah lewat di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ia pun menyebutkan makna hadits Abdul Aziz, dari Anas. Hanya saja haditsnya Abdul Aziz lebih sempurna.

muslim:1578

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] Telah menceritakan kepada kami [Bahz] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] Telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] ia berkata; Ketika turun ayat: "Sekali-kali kamu tidak akan mencapai kebaikan (yang sempurna), sehingga kamu menafkahkan sebagian hartamu yang kamu cintai." Abu Thalhah berkata, "Menurutku, bahwa Rabb kita meminta kita (agar menyedekahkan) harta yang kita miliki, karena itu, aku persaksikan kepadamu wahai Rasulullah, bahwa saya telah menjadikan kebunku Bairaha untuk Allah." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Bagi-bagikanlah kepada kerabatmu." Akhirnya ia pun membagi-bagikannya kepada Hassan bin Tsabit dan Ubay bin Ka'b.

muslim:1665

Dan Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepadaku [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Habib] ia mendengar [Abul Abbas] bahwa ia mendengar [Abdullah bin Amru] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadaku: "Wahai Abdullah, benarkah kamu berpuasa Ad Dahr (sepanjang masa) dan shalat sepanjang malam (tidak tidur). Sungguh, jika kamu melakukan hal itu, matamu akan letih dan tersiksa. Tidak ada (ganjaran) puasa bagi yang berpuasa sepanjang masa. Berpuasa tiga hari dalam satu bulan, sama halnya dengan berpuasa sebulan penuh." Saya berkatanya, "Sungguh, saya masih kuat lebih dari itu." maka beliau pun bersabda: "Kalau begitu, lakukanlah puasa Dawud, yang ia berpuasa sehari dan berbuka sehari, dan beliau tidak lari (kabur), bila bertemu dengan musuh." Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Bisyr] dari [Mis'ar] telah menceritakan kepada kami [Habib bin Abu Tsabit] dengan isnad ini, dan ia berkata; "Dan jasad pun menjadi lemah."

muslim:1967

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Al Hasan bin Muslim] dari [Thawus] ia berkata; Aku pernah bersama-sama dengan [Ibnu Abbas], tiba-tiba Zaid bin Tsabit berakata, "Apakah Anda berfatwa bahwa seorang wanita yang sedang haid boleh pulang sebelum melakukan thawaf wada' di Baitullah?" Ibnu Abbas menjawab, "Kalau kamu tidak percaya, maka tanyakanlah kepada Si Fulanah Al Anshariyah. Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhnya untuk berbuat seperti itu?" Maka Zaid bin Tsabit pun kembali kepada Ibnu Abbas seraya tertawa dan berkata, "Tidaklah aku melihatmu, kecuali pasti Anda telah berkata benar."

muslim:2352

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] yaitu Ibnu 'Ulayyah dari [Abdul Aziz] dari [Anas] bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memerangi Khaibar, dia berkata; Lalu kami Shalat Shubuh dekat negeri tersebut, setelah shalat beliau mengendarai kendaraannya, Abu Thalhah juga mengendarai kendaraannya sedangkan saya membonceng Abu Thalhah, ketika beliau melewati gang di Khaibar, beliau memacu kendaraannya sampai lututku bersentuhan dengan paha Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan saya melihat putihnya paha Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam. Tatkala beliau memasuki perkampungan, beliau mengucapkan: "Allahu akbar, takluklah Khaibar, 'maka apabila siksaan itu turun di halaman mereka, maka amat buruklah pagi hari yang dialami oleh orang-orang yang beri peringatan itu',." Beliau mengulangi ucapannya itu sampai tiga kali. Anas melanjutkan; Penduduk (Khaibar) mulai keluar menuju tempat mereka bekerja, lantas mereka berteriak; "Muhammad! Demi Allah (pasukannya telah datang)." Abdul Aziz berkata; Sebagian dari sahabat kami menyebutkan; (mereka berteriak); Muhammad dan bala tentaranya (telah datang)!. Dia (Anas) berkata; Mereka kami taklukkan dengan kekuatan dan seluruh tawanan telah kami kumpulan. Tiba-tiba Dihyah datang kepada beliau dan berkata; "Wahai Rasulullah, berilah saya budak perempuan dari tawanan tersebut!" beliau bersabda: "Pergilah dan ambilah budak perempuan darinya." Lantas dia membawa Shafiyah binti Huyay, kemudian datanglah seorang laki-laki kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Wahai Nabiyallah, kenapa anda mengasihkan Shafiyah kepada dihyah? Padahal dia adalah putri Huyay tokoh Bani Quraidlah dan Nadlir, dan dia tidaklah pantas untuk orang lain selain anda." Beliau bersabda: "Suruh dia kembali." Anas melanjutkan; Lalu Dihyah datang dengan membawa Shafiyah, tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya, beliau bersabda: "Ambillah budak perempuan yang lain dari tawanan tersebut." Anas berkata; Lantas beliau memerdekannya dan menikahinya. Tsabit berkata kepadanya; "Wahai Abu Hamzah, apakah maskawin beliau kepadanya?" Dia menjawab; "Diri Shafiyah sendiri, yaitu dengan memerdekannya kemudian menikahinya." Dalam perjalanan pulang, Ummu Sulaim mempersiapkannya dan menyerahkannya malam itu kepada beliau. Di pagi harinya, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengadakan pesta pernikahan seraya bersabda: "Siapa yang memiliki sesuatu, bawalah kesini." Anas berkata; "Kemudian beliau membentangkan tikar dari kulit, maka ada orang yang membawa susu kering, ada yang membawa kurma dan ada pula yang membawa minyak samin, kemudian mereka mencampurnya, itulah jamuan walimah pernikahan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:2561

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru bin 'Abbad bin Jabalah bin Abi Rawwad] dan [Muhammad bin Basyar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhamad] dia adalah Ibnu Ja'far, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdul Aziz bin Shuhaib] dia berkata; Saya mendengar [Anas bin Malik] berkata; "Tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengadakan pesta perkawinan terhadap para istrinya lebih banyak atau lebih utama dari pesta pernikahan yang beliau adakan untuk Zainab." Tsabit Al Bunani berkata; "Dengan apa beliau memeriahkan pesta perniakahannya?" Dia menjawab; "Beliau membuat orang-orang kenyang dengan roti dan daging, sampai mereka meninggalkannya (masih banyak yang tersisa)."

muslim:2569

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri]. Dan dari jalur lain telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dan [Zuhair bin Harb] sedangkan lafazh dari keduanya, keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi Shallallu 'alaihi wa sallam melarang menjual buah-buahan hingga nampak matangnya dan melarang menjual buah-buahan dengan kurma. Ibnu Umar berkata; Dan telah menceritakan kepada kami Zaid bin Tsabit bahwasannya Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam memberikan keringanan dalam transaksi 'Arayah, dalam riwayatnya Ibnu Numair, ia menambahkan; Yaitu untuk dijual.

muslim:2835

dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Hujain bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] bahwasannya Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam melarang transaksi dengan sistem muzabanah dan muhaqalah. Muzabanah ialah seseorang menjual buah kurma yang masih di pohon dengan kurma kering, sedangkan muhaqalah ialah seseorang menjual biji-bijian dengan gandum serta menyewakan tanah dengan gandum. Dia (Sa'id bin Musayyib) berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Salim bin Abdullah] dari Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: "Janganlah kalian membeli buah-buahan sampai nampak matangnya dan janganlah kalian membeli buah-buahan dengan buah kurma." [Salim] berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Abdullah] dari [Zaid bin Tsabit] dari Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bahwa setelah itu beliau memberikan keringanan dalam transaksi 'Ariyyah dengan ruthab (kurma basah) atau tamr (kurma kering) dan tidak memberi keringanan selain itu.

muslim:2837

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Salim] dari ['Alqamah bin Wa`il] dari [Ayahnya] dia berkata, "Pernah dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seorang laki-laki yang telah membunuh laki-laki lain, lalu walinya orang yang terbunuh itu membawa pembunuh tersebut dengan mengikatkan tali di lehernya. Ketika dia pergi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang membunuh dan terbunuh, kedua-duanya berada dalam neraka." Lalu seseorang pergi menemui laki-laki yang membawa pembunuh saudaranya itu sambil mengatakan apa yang dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lantas wali korban membiarkan si pembunuh pergi." [Isma'il bin Salim] berkata; kemudian aku menyebutkan hal itu kepada [Habib bin Abu Tsabit] katanya; telah menceritakan kepadaku [Ibnu Asywa'], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah meminta kepadanya untuk memaafkan (pembunuh itu), namun dia enggan."

muslim:3182

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Anas], bahwa Ummu Sulaim selalu membawa parang ketika perang Hunain, lalu Abu Thalhah melihatnya sehingga ia pun mengadu, "Wahai Rasulullah, Ummu Sulaim selalu membawa parang." Beliau lalu bertanya kepada Ummu Sulaim: "Untuk apakah kamu selalu membawa parang?" Ummu Sulaim membawa, "Jika ada orang Musyrik mendekatiku, maka aku akan membelah perutnya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa mendengarnya. Ummu Sulaim berkata, "Wahai Rasulullah, bunuhlah orang-orang yang anda bebaskan di hari penaklukan kota Makkah, sekarang mereka telah lari dari Anda." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Ummu Sulaim, sesungguhnya Allah telah mencukupi dan memperbaiki." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] tentang kisah Ummu Sulaim, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti haditsnya Tsabit."

muslim:3374

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib, Muhammad bin Al 'Ala'] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [ayahnya] dari [Abu Humaid As Sa'idi] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengangkat seorang laki-laki dari Azd yang bernama Ibnu Al Atbiyah untuk memungut zakat Bani Sulaim, ketika sekretarisnya datang dia berkata, "Ini adalah harta kalian sedangkan ini adalah hadiah untukku." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidakkah kamu duduk-duduk saja di rumah ibu atau bapakmu sehingga datang orang yang memberi hadiah kepadamu, jika kamu benar demikian." Setelah itu beliau berkhutbah, setelah beliau memuji dan menyanjung Allah, beliau sampaikan: "Amma ba'du. Sesungguhnya saya telah meemngangkat seseorang dari kalian sebagai pegawai untuk suatu pekerjaan yang Allah bebankan kepadaku, kemudian dia datang seraya berkata, 'Ini adalah hartamu, sedangkan yang ini adalah hadiah yang diberikan kepadaku, tidakkah dia duduk-duduk saja di rumah ayah atau ibunya menunggu sampai ada orang yang memberi hadiah kepadanya, jika dia orang yang benar. Demi Allah, tidaklah salah seorang dari kalian mengambil sesuatu darinta tanpa hak, kecuali ia akan bertemu Allah Ta'ala pada hari Kiamat dengan membawa (harta tersebut). Dan sungguh saya akan mengenal salah seorang dari kalian saat ia datang menemui Allah dengan membawa unta atau sapi yang melenguh-lenguh, atau kambing yang mengembek-embek." Setelah itu beliau mengangkat kedua tangannya hingga terlihat putih kedua ketiaknya, kemudian beliau mengucapkan: "Ya Allah, telah saya sampaikan. Mataku telah melihatnya dan kedua telingaku telah mendengarnya." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dan [Ibnu Numair] serta [Abu Mu'awiyah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Sulaiman]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] mereka semua dari [Hisyam] dengan isnad ini, dan dalam hadits 'Abdah dan Ibnu Numair disebutkan, 'Kemudian pencatatnya (sekretarisnya) datang, ' seperti yang disebutkan oleh Abu Usamah. Dan dalam hadits Ibnu Numair disebutkan, 'Sungguh kalian telah mengetahuinya, demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah salah seorang dari kalian mengambil sesuatupun darinya …', dan dalam hadits Sufyan ditambahkan, 'Beliau bersabda: "Mataku telah melihatnya dan kedua telingaku juga telah mendengarnya." Kemudian mereka bertanya kepada Zaid bin Tsabit yang saat itu dia menyaksikan peristiwa tersebut bersamaku." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Asy Syaibani] dari [Abdullah bin Dzakwan] -yaitu Abu Az Zinnad- dari ['Urwah bin Zubair] dari [Abu Humaid As Sa'idi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengangkat seorang laki-laki untuk memungut zakat, tidak lama kemudian dia datang dengan membawa hasil yang banyak, lalu dia berkata, 'Ini adalah harta anda sedangkan yang ini adalah hadiah untukku…kemudian dia menyebutkan hadits seperti itu." 'Urwah berkata, "Lalu saya bertanya kepada Abu Humaid As Sa'idi, "Apakah kamu mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" dia menjawab, "Dari mulut beliau ke kedua telingaku."

muslim:3414

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] dan ini adalah lafadz Ibnu Mutsanna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] bahwa dia pernah mendengar [Al Barra] berkomentar sehubungan dengan ayat ini: '(Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak ikut berperang) dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah …) ' (Qs. An Nisaa: 95), dan orang-orang yang berjihad di jalan Allah, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan Zaid bin Tsabit untuk menulis ayat tersebut. Lalu Zaid datang dengan membawa tulang (pundak) kambing untuk menulis ayat tersebut. Tiba-tiba datanglah Ibnu Ummi Maktum mengadukan kesulitannya, tidak dapat turut berperang karena buta. Kemudian turunlah ayat: '(Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak ikut berperang) yang tidak mempunyai 'uzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah…) ' [Syu'bah] berkata; dan telah mengabarkan kepadaku [Sa'd bin Ibrahim] dari [seorang laki-laki] dari [Zaid bin Tsabit] berhubungan dengan ayat ini: '(Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak ikut berperang) …) ' seperti hadits Al Barra." Dan [Ibnu Basysyar] menyebutkan dalam riwayatnya; [Sa'd bin Ibrahim] dari [ayahnya] dari [seorang laki-laki] dari [Zaid bin Tsabit]."

muslim:3516

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Jabbar bin Al 'Ala] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dia berkata; ['Amru] pernah mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim kami beserta tiga ratus prajurit penunggang kuda yang dipimpin oleh Abu 'Ubaidah bin Jarrah untuk mengintai kafilah dagang orang-orang Quraisy, maka kami bermukim di pantai selama setengah bulan hingga kami kelaparan. Kami kemudian memakan al Khabath (dedaunan) yang terjatuh dari pohonnya, sehingga kami pun disebut dengan pasukan al Khabath. Kemudian laut mendamparkan seekor ikan besar yang disebut Al 'Anbar kepada kami, kami lalu memakannya dan mengambil minyaknya hingga stamina kami pulih dan kuat kembali." Jabir menurutkan, "Kemudian Abu Ubaidah mengambil tulang rusuknya dan mendirikannya, setelah itu dia menyuruh orang yang paling tinggi di antara kami dan yang paling tinggi untanya untuk berjalan lewat bawah rongga tersebut (tulang ikan tersebut)." Jabir melanjutkan, "Beberapa orang juga ada yang masuk ke rongga matanya." Jabir berkata, "kemudian kami mengambil daging dari rongga matanya tersebut begini dan begini, yaitu sedikit dari minyaknya." Jabir berkata, "Ketika itu kami juga membawa sekantong kurma, dan Abu 'Ubaidah memberi kurma segenggam-segenggam kepada setiap prajurit, hingga pernah hanya memberi kami satu biji kurma-satu biji kurma, ketika kurma tersebut habis kamipun mendapatkan gantinya (bangkai ikan)."

muslim:3577

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala` Abu Kuraib], Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Tsabit] dari [Anas] dia berkata; "Seseorang mengundang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku ikut bersama beliau. Kemudian dihidangkan kepada beliau kuah yang berisi labu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam makan dengan kuah labu tersebut dan beliau menyukainya. Anas berkata; 'Ketika aku melihat demikan, aku tidak memakannya, aku berikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' Anas berkata; 'Setelah itu aku selalu menyukai labu.' Dan Telah menceritakan kepadaku [Hajjaj bin As Syaa'ir] dan [Abad bin Humaid] -semuanya- dari [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Tsabit Al Bunani] dan ['Ashim Al Ahwal] dari [Anas bin Malik] bahwa seorang penjahit (pakaian) mengundang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk makan. Di dalamnya ada tambahan, Tsabit berkata; Aku mendengar Anas berkata; 'Setelah itu, tidak dibuatkan untukku makanan yang memungkinkan ada labunya melainkan pasti dibuatkan.'

muslim:3804

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami [Al Mughirah] yaitu Al Hizami dari [Abu Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah]; Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dahulu Ketika ada seseorang yang berjalan dan ia merasa bangga dengan mantelnya yang indah, tiba-tiba bumi beserta isinya ditenggelamkan, dan diapun ikut terbenam ke dalam perut bumi sembari meronta-ronta hingga hari kiamat nanti. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi']; Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrazaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] ia berkata; 'Inilah Hadits yang di ceritakan kepada kami oleh [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dia menyebutkan beberapa Hadits di antaranya; "Dahulu Ketika ada seseorang yang berjalan dan ia merasa bangga dengan mantelnya yang indah, kemudian di menyebutkan Hadits yang serupa. Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami ['Affan]; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Abu Rafi'] dari [Abu Hurairah] dia berkata; 'Aku mendengar Rasulullah Shallalllahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya dahulu ada orang sebelum kalian yang berjalan dan ia merasa bangga dengan pakaiannya yang indah…(kemudian dia menyebutkan Hadits yang serupa)."

muslim:3895

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Syu'bah] dari [Habib] dia berkata; Ketika kami sedang berada di Madinah, tiba-tiba sampai kepadaku berita bahwa wabah Tha'uun sedang berjangkit di Kufah. Maka [Atha bin Yasar] dan yang lainnya berkata kepadaku; 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Apabila kamu berada di suatu tempat dan wabah tersebut ada di dalamnya, maka janganlah kamu keluar darinya. Dan apabila kamu mendengar wabah tersebut ada di suatu tempat, maka janganlah kamu mendatangi tempat itu." Aku bertanya; dari siapa kamu dapat berita tersebut? Mereka menjawab; 'Dari [Amir bin Sa'ad]. Aku berkata; Aku akan menemuinya. Mereka berkata; 'Dia sedang tidak ada.' Maka aku menemui saudaranya, [Ibrahim bin Sa'ad]. Lalu aku tanyakan kepadanya, dan dia menjawab; 'Aku melihat [Usamah] bercerita kepada Sa'ad seraya berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penyakit Tha'uun ini adalah adzab atau suatu peringatan, atau sisa dari Adzab yang dengannya Allah menyiksa sekelompok umat sebelum kalian. Maka apabila kamu mendengar wabah itu berjangkit di suatu negeri, dan kamu berada di dalamnya, janganlah kamu keluar darinya. Dan apabila wabah itu berjangkit di suatu negeri, maka janganlah kalian mendatanginya." [Habib] berkata; Aku tanyakan kepada [Ibrahim]; Apakah kamu mendengar [Usamah] mengatakannya kepada Sa'ad dan dia tidak mengingkarinya? Ibrahim menjawab; 'Ya.' Dan telah menceritakannya kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] melalui jalur ini, namun pada awal Haditsnya dia tidak menyebutkan kisah ['Atha bin Yasar]. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Habib] dari [Ibrahim bin Sa'd] dari [Sa'd bin Malik] dan [Khuzaimah bin Tsabit] dan [Usamah bin Zaid] mereka berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda seperti Hadits yang semakna dengan Hadits Syu'bah. Dan telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] keduanya dari [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Habib] dari [Ibrahim bin Sa'd bin Abi Waqqash] dia berkata; [Usamah bin Zaid] dan [Sa'd] duduk-duduk berdua sedang membicarakan sesuatu. Lalu keduanya berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: (dengan Hadits yang serupa). Telah menceritakannya kepadaku; [Wahb bin Baqiyah]; Telah mengabarkan kepada kami [Khalid] yaitu Ath Thahan dari [Asy Syaibani] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Ibrahim bin Sa'd bin Malik] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa.

muslim:4113

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Sahal At Tamimi] Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Abdullah bin Abu Husain] Telah menceritakan kepada kami [Nafi' bin Zubair] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; "Pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Musailamah Al Kadzab pernah datang ke Madinah. Sesampainya di sana, dia berkata; 'Kalau Muhammad mau mewariskan urusan kenabiannya kepadaku, niscaya aku akan mengikuti ajarannya.' Musailamah datang ke Madinah bersama dengan beberapa orang dari kaumnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Tsabit bin Qais bin Syammas menyambut kedatangannya, dan pada saat itu beliau sedang memegang sebilah pelepah kurma. Setelah berhadapan dengan Musailamah dan para pengikutnya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Hai Musailamah, seandainya kamu meminta agar aku memberikan sepotong pelepah kurma ini kepadamu, tentu aku tidak akan pernah memberikannya. Dan jika kamu meminta urusan Allah ini kepadaku, tentu aku lebih tidak akan pernah memberikannya kepadamu. Jika kamu tidak akan mematuhi perintah dan ajaran Allah, niscaya Dia pasti akan membinasakanmu. Hai Musailamah, sungguh aku telah melihat tentang kebinasaanmu, sebagaimana yang aku saksikan dalam mimpiku itu. inilah Tsabit yang akan menggantikanku untuk menjawab tantanganmu. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkan Musailamah Al Kadzdzab. Ibnu Abbas berkata; 'Saya pernah bertanya tentang ucapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tersebut, yaitu tentang mimpi beliau yang berhubungan dengan Musailamah Al Kadzdzab, maka [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: 'Ketika aku sedang tidur, aku bermimpi bahwa di kedua tanganku ada dua buah gelang emas, hingga aku merasa cemas dengan keberadaan dua buah gelang itu. Kemudian aku diberi wahyu dalam tidurku itu agar aku meniup kedua gelang tersebut, lalu akupun meniupnya hingga kedua gelang itu hilang. Maka dari mimpi itu aku menafsirkan bahwa dua buah gelang tersebut adalah dua orang pembohong (nabi palsu) yang akan muncul sepeninggalku kelak, yang satu adalah Al-Aswad al-Ansi, seorang pemimpin dari Shan'a dan yang satunya adalah Musailamah, seorang pemimpin dari Yamamah.

muslim:4218

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] dan [Abu Rabi'] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] dia berkata; "Aku menjadi pelayan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selama sepuluh tahun. Demi Allah, selama itu beliau tidak pernah berkata "Uff' (Husy) kepadaku, dan tidak pernah membentakku dengan perkataan: "Hai, kenapa engkau perbuat begitu!" Abu Rabi' menambahkan; 'Melakukan sesuatu yang tidak layak bagi seorang pembantu.' Dan dia tidak menyebutkan; 'Demi Allah.' Dan telah menceritakannya kepada kami [Syaiban bin Farukh] Telah menceritakan kepada kami [Salam bin Miskin] Telah menceritakan kepada kami [Tsabit Al Bunani] dari [Anas] dengan Hadits yang serupa.

muslim:4269

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi' Al 'Ataki], [Hamid bin 'Umar], [Qutaibah bin Sa'id] dan [Abu Kamil] seluruhnya dari [Hammad bin Zaid]. [Abu Ar Rabi'] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad]; Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Anas] dia berkata; "Pada suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bepergian (dengan diikuti para wanita), sedangkan pengawalnya adalah seorang budak hitam yang bernama Anjasyah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya; 'Hai Anjasyah, pelan-pelan (hati-hati) jika mengawal para wanita.' Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi' Al 'Ataki] dan [Hamid bin 'Umar] serta [Abu Kamil] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit] dari [Anas] dengan Hadits yang serupa.

muslim:4287

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim bin Maimun]; Telah menceritakan kepada kami [Bahz]; Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Tsabit] dari [Anas] dia berkata; "Pada suatu ketika seorang putra Abu Thalhah dan istrinya yang bernama Ummu Sulaim, meninggal dunia Kemudian Ummu Sulaim berkata kepada keluarganya; 'Janganlah kalian memberitahukan musibah ini kepada Abu Thalhah sehingga saya sendiri yang akan memberitahukannya." Anas berkata; "Tak lama kemudian Abu Thalhah tiba di rumah. Seperti biasa, Ummu Sulaim menghidangkan makan malam untuk suaminya. Lalu Abu Thalhah makan dan minum dengan senangnya. Kemudian Ummu Sulaim mulai berhias Iebih cantik daripada hari biasanya hingga Abu Thalhah menggaulinya. Setelah mengetahui bahwasanya Abu Thalhah telah merasa puas dan lega, maka Ummu Sulaim berkata; 'Wahai Abu Thalhah, bagaimana menurut pendapat engkau apabila ada sekelompok orang memberikan pinjaman kepada suatu keluarga. Kemudian, ternyata pinjaman tersebut mereka minta kembali. Apakah boleh keluarga itu menolak permintaannya? Dengan mantap Ahu Thalhah menjawab; "Tentu saja keluarga itu tidak boleh menolak permintaan kelompok itu." Lalu Ummu Sulaim berkata; "Maka demikian dengan anak kita, ketahuilah bahwasanya anak kita yang tercinta telah diminta oleh Dzat yang telah mencipta dan memilikinya. Oleb karena itu. relakanlah kematian putera kita tersebut". Betapa terkejut dan marahnya Abu Thalhah mendengar informasi yang disampaikan istrinya itu. Lalu ia pun berkata kepada istrinya; "Mengapa kamu tidak memberitahukanku terlebih dahulu berita ini? Tetapi kamu malah memberitahukannya kepadaku setelah aku menggaulimu.' Keesokan harinya Abu Thalhah pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk menceritakan kepada beliau tentang apa yang telah terjadi pada keluarganya. Mendengar cerita sedih tersebut, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Semoga Allah memberkahi kalian berdua dalam menjalani malam kalian." Anas berkata; 'Beberapa bulan kemudian, Ummu Sulaim mulai memperlihatkan tanda-tanda kehamiIan. Suatu ketika. Rasulullah sedang bepergian dan Ummu Sulaim turut serta dalam perjalanan tersebut. Biasanya, apabila Rasulullah datang dari bepergian - setibanya di Madinah- maka beliau tidak langsung masuk ke kampung. Sesampainya di dekat kota Madinah, Ummu Sulaim mulai merasakan saat-saat kelahiran hingga Abu Thalhah berhenti untuk mendampinginya. sementara Rasulullah telah pergi. Abu Thalhah berkata; 'Ya Allah ya Tuhanku, sesungguhnya Engkau Maha Tahu bahwasanya saya merasa senang keluar untuk menyertai Rasul-Mu ketika beliau keluar. Begitu pula saya merasa senang masuk untuk menyertainya, ketika beliau akan masuk (kota madinah). Tapi sekarang saya terhenti seperti yang Engkau lihat." Anas berkata; 'Ummu Sulaim berkata; Hai Abu Thalhah, saya sudah tidak tahan lagi. Ayolah terus percepat perjalanan! ' Anas berkata; 'Akhirnya kami terus melanjutkan perjalanan." Anas berkata; "Ketika tiba di kota Madinah, maka Ummu Sulaim pun melahirkan seorang anak laki-laki dengan selamat. Ibu saya (Ummu Sulaim) berkata kepada saya; Hai Anas, janganlah ada seorang pun yang menyusui bayi ini hingga kamu membawanya ke hadapan Rasulullah.' Esok harinya, saya membawa bayi tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Saya temui beliau yang pada saat itu sedang memegang alat untuk memberi tanda pada hewan. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat saya, beliau berkata; "Hai Unais, apakah Ummu Sulaim telah melahirkan?" Maka saya dengan senang hati menjawab pertanyaan beliau; "Ya, " ia telah melahirkan, ya Rasulullah." Kemudian beliau letakkan alat untuk memberi tanda pada hewan itu. Lalu saya pun membawa bayi itu ke hadapan Rasulullah dan meletakkannya di atas pangkuan beliau. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam minta dibawakan kurma ajwa Madinah. Lalu beliau lumatkan kurma tersebut dengan mulut beliau dan disuapkannya ke dalam mulut bayi itu. Maka bayi itu segera mengunyahnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Lihatlah, memang kaum Anshar itu sangat menyukai kurma!" Anas berkata; "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengusap wajah bayi itu dengan penuh kasih sayang serta memberinya nama Abdullah." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Hasan bin Khirasy]; Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Ashim]; Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah]; Telah menceritakan kepada kami [Tsabit]; Telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik] dia berkata; 'Putra Abu Thalhah meninggal……-dan seterusnya dengan Hadits yang serupa.-

muslim:4496

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dia berkata; "Aku mendengar [Anas] berkata; "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada empat orang sahabat yang bertugas menghimpun Al Qur'an, semuanya dari kalangan Anshar. Yaitu; Mu'adz bin Jabal, Ubay bin Ka'ab, Zaid bin Tsabit dan Abu Zaid." Qatadah berkata; saya pernah bertanya kepada Anas; 'Siapakah Abu Zaid itu? Anas menjawab; 'Ia adalah salah seorang kerabat dari pihak ayah saya.'

muslim:4507

Telah menceritakan kepadaku [Abu Dawud Sylaiman bin Ma'bad]; Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Ashim]; Telah menceritakan kepada kami [Hammam]; Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dia berkata; Aku bertanya kepada [Anas]; Siapakah yang mengumpulkan Al Qur'an pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Dia menjawab; 'Ada empat, seluruhnya dari kalangan Anshar. Yaitu; Ubay bin Ka'ab, Mu'adz bin Jabal, Zaid bin Tsabit dan seorang laki-laki yang biasa dipangil dengan nama Abu Zaid.'

muslim:4508

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Nafi']; Telah menceritakan kepada kami [Bahz]; Telah menceritakan kepada kami [Hammad]; Telah mengabarkan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] dia berkata; Saya pernah didatangi oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika saya sedang bermain dengan teman-teman yang lain. Kemudian beliau mengucapkan salam kepada kami dan menyuruh saya untuk suatu keperluan hingga saya terlambat pulang ke rumah. Sesampainya di rumah. ibu bertanya kepada saya; 'Mengapa kamu terlambat pulang? Maka saya pun menjawab; 'Tadi saya disuruh oleh Rasulullah untuk suatu keperluan.' Ibu saya terus bertanya; 'Keperluan apa? ' Saya menjawab; 'Itu rahasia.' Ibu saya berkata; "Baiklah, Janganlah kamu ceritakan rahasia Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada siapapun." Anas berkata; "Demi Allah, kalau saya boleh menceritakan rahasia tersebut kepada seseorang, niscaya saya pun akan menceritakannya pula kepadamu hai Tsabit!"

muslim:4533

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Adi] yaitu Ibnu Tsabit dia berkata; 'Aku mendengar [Al Barra bin 'Azib] berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Hassan bin Tsabit; 'Hinakanlah orang-orang kafir dengan syairmu hai Hassan! Sesungguhnya Jibril selalu menyertaimu." Telah menceritakannya kepadaku [Zuhair bin Harb]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Rahman]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Bakr bin Nafi']; Telah menceritakan kepada kami [Ghundar]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Basysyar]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan ['Abdur Rahman] seluruhnya dari [Syu'bah] melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa.

muslim:4541

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [Bapaknya] bahwa Hassan bin Tsabit adalah termasuk orang yang sering memuji Aisyah, lalu aku mencelanya. Kemudian [Aisyah] berkata; 'Wahai kemenakanku, biarkan saja, sesungguhnya dulu dia telah membela Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' Telah menceritakannya kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Hisyam] melalui jalur ini

muslim:4542

Telah menceritakan kepadaku [Bisyr bin Khalid]; Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad] yaitu Ibnu Ja'far dari [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Abu Adh Dhuha] dari [Masruq] dia berkata; Saya pernah berkunjung ke rumah [Aisyah] yang pada saat itu ada Hassan bin Tsabit sedang melantunkan beberapa bait syairnya yang memuji Aisyah, dia berkata; Engkaulah wanita yang suci, hidup tenang tanpa adanya keraguan, Pagi-pagi engkau merasa lapar karena tidak pernah membicarakan keburukan orang lain.' Lalu Aisyah menjawab, Tapi, bukankah kamu tidak demikian hai Hassan?" Masruq berkata; "Saya bertanya kepada Aisyah, 'Wahai Ummul mukminin, mengapa engkau izinkan Hassan bin Tsabit masuk ke rumahmu? Bukankah Allah telah berfirman, (Dan orang yang berandil besar (dalam memfitnah Aisyah), maka ia akan memperoleh adzab yang besar. (Qs.An Nuur: 11) Mendengar pertanyaan seperti itu. Aisyah menjawab; "Azab apalagi yang lebih pedih daripada kebutaan? Bukankah Hassan bin Tsabit telah berjasa dalam membela Rasulullah dengan melontarkan syair-syair hinaan kepada orang-orang kafir?" Telah menceritakannya kepada kami [Ibnu Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Syu'bah] melalui jalur ini dia berkata; [Aisyah] berkata; 'Dia telah membela Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam..-dan tidak menyebutkan lafazh; 'Hasshan Razan.'

muslim:4543

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Zakaria] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] dia berkata; Hassan berkata; Ya Rasulullah! Izinkanlah saya melawan Abu Sufyan dengan dengan bait syairku. Rasulullah menjawab; bagaimana kalau kamu lawan dia mengenai kekerabatanku dengannya? Hassan berkata; Demi Dzat yang telah memuliakan engkau, saya pasti akan mampu mencabut engkau dari kelompok mereka sebagaimana tercabutnya sebutir gandum dari adonannya." Lalu Hassan melantunkan syairnya ini; "Sesungguhnya kemuliaan dari keluarga Hasyim adalah putra-putri Makhzum, sedangkan bapakmu adalah seorang hamba sahaya." Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdah]; Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] melalui jalur ini. Aisyah berkata; Hassan bin Tsabit meminta izin kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk menghinakan orang-orang musyrik dengan syairnya. -perawi tidak menyebutkan Abu Sufyan dan mengganti kalimat 'al khamir' dengan 'al 'Ajiin.' (adonan).

muslim:4544

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Malik bin Syu'aib bin Al Laits]; Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Kakekku]; Telah menceritakan kepadaku [Khalid bin Yazid]; Telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Hilal] dari ['Umarah bin Ghaziyyah] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah bin 'Abdur Rahman] dari ['Aisyah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Cacilah kaum kafir Quraisyy dengan syair, Karena yang demikian itu lebih pedih daripada bidikan panah." Pada suatu ketika, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus seseorang kepada lbnu Rawahah untuk menyampaikan pesan beliau yang berbunyi; Cacilah kaum kafir Quraisyy dengan syairmu!" Kemudian lbnu Rawahah melancarkan serangan kepada mereka dengan syairnya, tetapi sepertinya Rasulullah belum merasa puas. Setelah itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim seorang utusan kepada Ka'ab bin Malik. Lalu juga mengutus seorang utusan kepada Hassan bin Tsabit. Ketika utusan tersebut datang kepadanya, Hassan berkata; "Telah tiba saatnya engkau mengutus singa yang mengipas-ngipaskan ekornya, menjulurkan dan menggerak-gerakkan Iidahnya. Demi Dzat yang telah mengutus engkau dengan membawa kebenaran, saya akan menyayat-nyayat hati kaum kafir Quraisyy dengan syair saya ini seperti sayatan kulit." Tetapi Rasulullah memperingatkannya terlebih dahulu: "Hai Hassan, janganlah kamu tergesa-gesa, karena sesungguhnya Abu Bakar itu lebih tahu tentang nasab orang-orang Quraisyy. Sementara nasab Quraisyy itu sendiri ada pada diriku." Kemudian Hassan bin Tsabit pergi mengunjungi Abu Bakar Setelah itu, ia pun kembali menemui Rasulullah dan berkata; Ya Rasulullah, nasab engkau telah saya ketahui silsilahnya. Demi Dzat yang telah mengutus engkau dengan kebenaran, saya pasti akan mampu mencabut engkau dan kelompok mereka sebagaimana tercabutnya sebutir gandum dari adonannya." Aisyah berkata; "Lalu saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Jibril Alahis Salam senantiasa akan mendukungmu hai Hassan selama kamu menghinakan orang-orang kafir dengan syairmu untuk membela Allah dan Rasul-Nya." Aisyah berkata; Hassan bin Tsabit melontarkan syair-syair hinaan kepada kaum Quraisyy dengan dahsyatnya." Hassan bin Tsabit berkata; dalam syairnya; 'Kau hina Muhammad, maka aku balas hinaanmu itu, # dan dengan itu maka aku raih pahala di sisi Allah. # Kau hina Muhammad, orang yang baik dan tulus, # utusan Allah yang tidak pernah ingkar janji. # Ayahku, nenekku, dan kehormatanku akan, aku persembahkan demi kehormatan Muhammad dan seranganmu. # Aku akan pacu kudaku yang tak terkejar olehmu menerjang musuh dan terus mendaki. # Pasukan berkuda kami melesat ke atas bukit, dengan menyanding anak panah yang siap diluncurkan. # Kuda-kuda kami terus berlari, dengan panji-panji yang ditata oleh kaum wanita.# Tantanganmu pasti kami hadapi, sampai kemenangan berada di tangan kami. # Jika tidak, maka tunggulah saat pertempuran # yang Allah akan berikan # kejayaan kepada orang yang dikehendaki-Nya. # Allah berfirman: "Telah Aku utus seorang hamba, # yang menyampaikan kebenaran tanpa tersembunyi." # Allah berfirman: "Telah Aku siapkan bala bantuan, # yaitu pasukan Anshar yang merindukan musuh. # Setiap hari kami siap menghadapi cacian, # pertempuran, ataupun hinaan. # Hinaan, pujianmu dan pertolonganmu kepada Rasulullah, semua itu bagi beliau tiada artinya. # Jibril yang diutus oleh Allah untuk membantu kami, dialah Ruhul Qudus yang tak tertandingi.

muslim:4545

Telah menceritakan kepadaku [Abu Ar Rabi' Al 'Ataki]; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] yaitu Ibnu Zaid; Telah menceritakan kepada kami [Tsabit Al Bunani] dari [Anas bin Malik] dia berkata; "Pada suatu hari seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya bertanya; 'Ya RasululIah, kapankah kiamat itu akan datang? ' Mendengar pertanyaan laki-laki itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam balik bertanya: 'Apa yang telah kamu siapkan untuk menghadapi kiamat? ' Laki-laki itu menjawab; 'Kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya.' Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sesungguhnya kamu akan bersama orang yang kamu cintai.' Anas berkata; 'Tidak ada yang lebih menyenangkan hati kami setelah masuk Islam selain sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang berbunyi: 'Sesungguhnya kamu akan bersama orang yang kamu cintai.' Anas berkata; 'Karena saya mencintai Allah, Rasulullah, Abu Bakar, dan Umar, maka saya berharap kelak akan bersama mereka meskipun saya tidak dapat beramal seperti mereka.' Telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid Al Ghubari]; Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman]; Telah menceritakan kepada kami [Tsabit Al Bunani] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Namun di dalamnya tidak disebutkan perkataan Anas.

muslim:4777

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah] dari ['Abdul 'Aziz] dari [Anas] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: 'Janganlah ada seseorang di antara kalian yang mengharapkan kematian karena tertimpa kesengsaraan. Kalau terpaksa ia harus berdoa, maka ucapkanlah; 'Ya Allah, berilah aku kehidupan apabila kehidupan tersebut memang lebih baik bagiku dan matikanlah aku apabila kematian tersebut memang lebih baik untukku.'" Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Khalaf] telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], keduanya dari [Tsabit] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang sama. Hanya saja dia berkata dengan kalimat; 'min dlurrin ashabahu' (dari bahaya yang menimpanya).

muslim:4840

Telah menceritakan kepada kami [Abul Khaththab Ziyad bin Yahya Al Hassani] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu 'Adi] dari [Humaid] dari [Tsabit] dari [Anas] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menjenguk seorang laki-laki muslim yang sedang sakit parah sampai kurus dan lemah seperti seekor burung kecil. Kemudian Rasulullah bertanya kepadanya: "Apakah kamu pernah berdoa ataupun memohon sesuatu kepada Allah?" Sahabat tersebut menjawab; 'Ya, saya pernah berdoa; 'Ya Allah ya Tuhanku, apa yang akan Engkau siksakan kepadaku di akhirat kelak, maka segerakanlah siksa tersebut di dunia ini! ' Mendengar pengakuannya itu, Rasulullah pun berkata: 'Subhanallah, mengapa kamu berdoa seperti itu. Tentu kamu tidak akan tahan. Mengapa kamu tidak berdoa: 'Ya Allah, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat serta peliharalah kami dari siksa neraka.' Anas berkata; 'Lalu Rasulullah berdoa kepada Allah untuk sahabat tersebut dan akhirnya Allah pun menyembuhkannya.' Telah menceritakannya kepada kami ['Ashim bin An Nadhr At Taimi] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] telah menceritakan kepada kami [Humaid] dengan sanad ini sampai perkataannya 'dan selamatkan kami dari api neraka' dan tidak menyebutkan tambahannya. Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menjenguk seseorang dari para sahabatnya yang sakit, hingga orang itu seakan-akan seperti burung kecil. -sebagaimana yang semakna dengan Hadits Humaid.- hanya ada sedikit tambahan, beliau bersabda: 'kamu tidak akan mampu menghadapi adzab Allah, ' -tanpa menyebutkan kalimat; 'lalu beliau mendo'akannya hingga dia sembuh kembali.' Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Salim bin Nuh Al 'Aththar] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini.

muslim:4853

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Abdur Razzak] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Tsabit] dan [Qatadah] dari [Anas], dia berkata, "Sebagian sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mencari air wudlu, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Apakah diantara kalian ada yang membawa air? ' Lalu beliau meletakkan tangannya ke dalam bejana dan berkata, 'Berwudlulah dengan mengucapkan bismillah'. Setelah itu aku melihat air mengalir dari celah-celah jari-jari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga mereka semua berwudlu sampai orang yang terakhir." Tsabit berkata; "Aku bertanya kepada Anas, 'Berapakah jumlah mereka yang kamu lihat? ' dia menjawab; 'sekitar tujuh puluh orang'."

nasai:77

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sufyan] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Rauq] dari [Ibrahim At-Taimi] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mencium sebagian istrinya, kemudian shalat tanpa berwudlu lagi. Abu Abdurrahman berkata; tidak ada dalam bab ini sebuah hadits yang lebih baik dari hadist ini, walaupun hadits ini Mursal. Hadits ini telah diriwayatkan oleh [Al A'masy] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Urwah] dari [Aisyah]. Yahya Al Qathan berkata; "Ini adalah hadits Habib, dari Urwah dari Aisyah.

nasai:170

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dia berkata; "Umar pernah melewati Hasan bin Tsabit yang sedang membaca syair di dalam masjid, maka Umar memperingatkannya. [Hasan] berkata, Aku pernah pernah membaca syair dalam masjid padahal orang yang lebih baik daripada kamu (maksudnya nabi shallallahu 'alaihi wasallam) berada di dalam masjid tersebut. Kemudian dia menoleh kepada [Abu Hurairah] sambil berkata, 'Apakah engkau mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam memohon Ya Allah, kabulkanlah untukku, kuatkanlah ia dengan Ruhul Qudus (Jibril). Maka Hasan menjawab, 'Ya Allah, benar'.

nasai:709

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin 'Ali] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Asy'ats bin Sulaim] dari [Al Aswad bin Hilal] dari [Tsa'labah bin Zahdam] dia berkata; "Kami pernah bersama Said bin Al Ash di Thibristan. Aku berkata, `Siapakah di antara kalian yang pernah shalat Khauf bersama Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam? ' [Hudzaifah bin Al Yaman] berkata; 'Aku'. lalu ia berdiri dan menyuruh jamaah untuk berbaris menjadi dua baris di belakangnya. Satu baris di belakangnya dan yang satu lagi berhadapan dengan musuh. Dia mengerjakan shalat satu rakaat dengan barisan yang berada di belakangnya, kemudian mereka (yang di belakangnya) pergi menuju barisan yang berhadapan dengan musuh, dan mereka datang kepadanya lalu shalat satu rakaat, dan mereka tidak mengqadhanya'." Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Ar Rukain bin Rabi'] dari [Al Qasim bin Hasan] dari [Zaid bin Tsabit] dari Nabi Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam, sebagaimana shalatnya Hudzaifah.'

nasai:1513

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Husain] dari [Zaidah] dari [Hushain] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Muhammad bin 'Ali bin 'Abdullah bin 'Abbas] dari [Bapaknya] dari [kakeknya], dia berkata; "Aku di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bangun dan bersiwak, lalu membaca ayat ini (hingga selesai): Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal'. (Qs. Ali 'Imraan (3): 190) kemudian beliau melaksanakan shalat dua rakaat, kemudian kembali ke tempatnya dan tidur, sampai aku mendengar dengkur beliau. Kemudian beliau bangun, berwudlu, menggosok gigi, lalu shalat dua rakaat kemudian tidur kembali lalu bangun, berwudlu dan shalat dua rakaat dan melakukan witir sebanyak tiga rakaat. Telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Jabalah] ia berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'mar bin Makhlad] tsiqah, ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Ubaidullah bin 'Amru] dari [Zaid] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Muhammad bin 'Ali] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bangun kemudian melakukan sunnah... Ibnu Abbas memamaparkan hadits.

nasai:1687

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] dia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Abdullah] dari ['Ashim bin Sulaiman] dari [Abu 'Utsman] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Usamah bin Zaid] dia berkata; "Putri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus seseorang kepada beliau, 'Bahwa anaku telah meninggal dunia, maka datanglah kepada kami! ' lalu beliau mengirim seseorang untuk mengucapkan salam dan mengatakan: " milik Allah apa yang telah ia ambil dan miliknya apa yang telah diberikan, segala sesuatu telah ditentukan ajalnya disisi Allah, maka hendaknya bersabar dan berharap pahala." Lalu ia mengutus seseorang kepada beliau agar bersumpah akan mendatanginya. Kemudian beliau bangkit dan bersamanya Sa'd bin Ubadah, Mu'adz bin Jabal, Ubay bin Ka'b, Zaid bin Tsabit dan beberapa orang laki-laki. Lalu anak kecil itu dibawa ke hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, jiwanya berdetak dan kedua matanya meneteskan air mata. Kemudian Sa'd berkata; "Wahai Rasulullah, apa ini?" beliau bersabda: "Ini adalah rahmat yang Allah tumbuhkan didalam hati hamba-hamba-Nya, Allah mengasihi hamba-hamba-Nya yang berbelas kasih."

nasai:1845

Telah mengabarkan kepada kami [Abul Asy'ats] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas Radliallahu'anhu] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam makan sahur bersama Zaid bin Tsabit lalu mereka berdua berdiri dan melaksanakan shalat shubuh, kami berkata kepada Anas; 'Berapa waktu antara selesai sahur mereka dengan masuk waktu shalatnya, ia menjawab seukuran orang yang membaca limapuluh ayat.

nasai:2128

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Abdurrazzaq] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Qatadah] dari [Anas] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda -ketika sahur-: "Wahai Anas, aku ingin berpuasa, berilah sedikit makanan." Lalu aku datang dengan membawa kurma dan wadah yang berisi air -yaitu setelah Bilal adzan-. Lalu beliau bersabda: "Wahai Anas, lihatlah seorang yang -mau- makan bersamaku." Maka aku memenggil Zaid bin Tsabit, lalu ia datang dan berkata; "Aku sudah minum seteguk minuman yang terbuat dari tepung dan aku ingin berpuasa." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku juga ingin berpuasa." Lalu beliau sahur bersamanya, kemudian berdiri lalu shalat dua rakaat, kemudian keluar untuk melaksanakan shalat."

nasai:2138

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isma'il bin Ibrahim] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad]. Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lainnya, dan telah mengabarkan kepadaku [Zakaria bin Yahya] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdul A'la] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit] dari [Syu'aib bin 'Abdullah bin 'Amru] dari [bapaknya], dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku; "Berpuasalah sehari dan bagimu pahala sepuluh hari." Aku berkata; 'Tambahkanlah untukku.' beliau bersabda: 'Berpuasalah dua hari dan bagimu pahala sembilan hari yang tersisa.' Aku berkata; 'Berpuasalah tiga hari, dan bagimu pahala delapan hari.' Tsabit berkata; Lalu hal itu diberitahukan kepada Mutharrif, ia berkata; "Tidaklah aku melihatnya kecuali amalan yang bertambah namun pahalanya berkurang." Dan lafadz ini pada Imam Muhammad.

nasai:2355

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin An Nadhr bin Musari], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] dari [Tsabit] dari [Anas], ia berkata; Abu Thalhah melamar Ummu Sulaim. Kemudian Ummu Sulaim berkata; demi Allah, orang sepertimu tidak pantas ditolak wahai Abu Thalhah. Akan tetapi engkau adalah orang kafir dan saya adalah wanita muslimah. Tidak halal saya menikah denganmu, maka jika engkau masuk Islam maka itu adalah maharku. Dan saya tidak meminta selain itu kepadamu. Kemudian iapun masuk Islam, dan itulah yang menjadi maharnya. Tsabit berkata; saya tidak mendengar sama sekali wanita yang maharnya lebih mulia daripada Ummu Sulaim, yaitu Islam. Kemudian Abu Thalhah berumah tangga dengannya dan melahirkan anak dari perkawinannya.

nasai:3289

Telah mengabarkan kepada kami [Ziyad bin Ayyub], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerangi Khaibar, kemudian kami melakukan shalat subuh padanya disaat masih gelap. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengendarai kendaraannya, dan Abu Thalhah mengendarai kendaraannya sedang saya membonceng Abu Thalhah. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengambil jalan di lorong Khaibar, dan kedua lututku menyentuh paha Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan sungguh saya melihat putih paha Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Tatkala beliau memasuki kampung beliau mengucapkan: "Allahu akbar, khaibar hancur. Sesungguhnya bila kita singgah di halaman orang-orang, maka amat buruklah pagi hari yang dialami oleh orang-orang yang diperingatkan itu." Beliau mengucapkan hal tersebut sebanyak tiga kali, dan orang-orang berangkat menuju pekerjaan mereka. --Abdul Aziz berkata; kemudian mereka berkata; Muhammad. Abdul Aziz berkata; dan sebagian sahabat kami berkata; tibalah hari kamis, kami melumpuhkan Khaibar secara paksa--. Beliau mengumpulkan tawanan, lalu Dihyah berkata; wahai Nabi Allah, berikan kepadaku budak wanita diantara tawanan tersebut! Beliau bersabda: "Pergi dan ambillah seorang budak wanita." Ia mengambil Shafiyyah binti Huyai. Kemudian seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Nabi Allah, engkau telah memberikan Shafiyyah binti Huyai pemimpin Quraidzhah dan An Nazhir kepada Dihyah. Ia tidak layak kecuali untukmu. Maka beliau bersabda: "Panggilah dia dengan membawanya." Setelah melihat Shafiyyah beliau bersabda: "Ambillah budak dari tawanan selain dia." Anas berkata; dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membebaskannya dan menikahinya. Kemudian Tsabit berkata; wahai Abu Hamzah, mahar apakah yang beliau berikan kepadanya? Ia mengatakan; dirinya, beliau telah membebaskannya dan menikahinya. Ibnu Abbas berkata; hingga setelah berada di suatu jalan Ummu Sulaim mempersiapkan Shafiyyah, dan menghadiahkannya kepada beliau pada malam hari. Dan pada pagi harinya beliau menjadi pengantin. Beliau bersabda: "Barang siapa yang memiliki sesuatu, bawa kemari." Ibnu Abbas berkata; dan beliau menghamparkan permadani dari kulit, kemudian seorang laki-laki datang membawa keju, laki-laki lain membawa kurma, laki-laki lain membawa mentega, kemudian mereka membuat makanan dari campuran kurma, keju dan mentega. Itulah pesta perkawinan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

nasai:3327

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Al Qasim] dari [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amrah binti Abdurrahman] bahwa ia telah mengabarkan kepadanya dari [Habibah binti Sahl], bahwa ia pernah menjadi isteri Tsabit bin Qais bin Syammas. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar untuk shalat Subuh, kemudian mendapati Habibah binti Sahl ada di depan pintunya di waktu yang masih gelap malam. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Siapakah ini?" Ia menjawab, "Aku Habibah binti Sahl, wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Apa urusanmu?" Ia menjawab, "Aku dab Tsabit bin Qais tidak ada kecocokkan." Kemudian setelah Tsabit bin Qais datang, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Ini Habibah binti Sahl. Ia telah menyebutkan apa yang Allah kehendaki untuk ia sebutkan." Kemudian Habibah berkata, "Wahai Rasulullah, seluruh apa yang ia berikan ada padaku." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Tsabit: "Ambillah darinya." Kemudian iapun mengambil darinya, dan Habibah tinggal bersama keluarganya."

nasai:3408

Telah mengabarkan kepada kami [Azhar bin Jamil] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], bahwa isteri Tsabit bin Qais datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, Tsabit bin Qais, aku tidak mencela akhlak dan agamanya, namun aku tidak ingin melakukan kekufuran dalam Islam." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maukah engkau mengembalikan kebunnya, " ia menjawab, "Ya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda (kepada Tsabit): "Terimalah ladangnya dan talaklah ia sekali."

nasai:3409

Telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Sa'd bin Ibrahim bin Sa'd] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [pamanku] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Ibnu Ishaq] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ubadah bin Al Walid bin 'Ubadah bin Ash Shamid] dari [Rubayyi' binti Mu'awwidz] ia berkata, "Aku berkata kepadanya, "Ceritakanlah hadits yang kamu riwayatkan kepadaku." Rubayyi' berkata, "Aku minta cerai kepada suamiku, lalu aku mendatangi Utsman dan aku tanyakan kepadanya 'apakah aku harus menunggu masa iddah? ia lalu menjawab, 'Tidak ada iddah atasmu, kecuali jika engkau baru menikah dengannya maka engkau tinggallah hingga engkau mengalami haid sekali'." Ubadah bin Ash Shamid berkata, "Aku mengikuti apa yang diputuskan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada Maryam Al Mughaliyyah, dahulu ia berada dalam naungan Tsabit bin Qais bin Syammas, lalu ia minta cerai kepadanya."

nasai:3441

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Bakr bin Nafi'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Bahz] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] berkata, "Tatkala turun ayat ini: '(Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai) ' (Qs. Ali Imran: 92), maka Abu Thalhah berkata, "Sungguh, tuhan kita akan bertanya kepada kita mengenai harta-harta kita. Maka aku meminta persaksianmu wahai Rasulullah, bahwa aku telah menjadikan lahanku untuk Allah." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jadikanlah lahan tersebut untuk para kerabatmu, yaitu Hasan bin Tsabit dan Ubay bin Ka'b."

nasai:3545

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menjual buah dengan kurma. [Ibnu Umar] berkata; telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Tsabit] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan keringanan dalam hal 'araya.

nasai:4456

Telah mengkhabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin 'Ubaid bin 'Aqil], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [kakekku], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mush'ab bin Tsabit] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir bin Abdullah], dia berkata; "Dihadapkan seorang pencuri kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Bunuhlah dia." Para sahabat berkata; "Wahai Rasulullah; dia hanya mencuri." Beliau bersabda: "Potonglah tangannya." Lalu dipotonglah tangannya. Kemudian dia dihadapkan lagi untuk yang kedua kalinya, beliau bersabda: "Bunuhlah dia." Para sahabat berkata; "Wahai Rasulullah, dia hanya mencuri." Beliau bersabda: "Potonglah." Lalu dipotonglah tangannya. Lalu dia dihadapkan untuk yang ketiga kalinya, beliau bersabda: "Bunuhlah dia." Para sahabat berkata; "Wahai Rasulullah; dia hanya mencuri." Beliau bersabda: "Potonglah, " Lalu dia dihadapkan lagi untuk yang keempat kalinya, beliau bersabda: "Bunuhlah dia." Para sahabat berkata; "Wahai Rasulullah, dia hanya mencuri, beliau bersabda: "Potonglah." Lalu untuk yang kelima kalinya ia dihadapkan kembali, beliau bersabda: "Bunuhlah dia." Jabir berkata; "Lalu kami membawanya ke kandang unta, dan dia terbaring di atas punggung unta tersebut, lalu dia bergerak meronta dengan tangan dan kakinya sehingga unta tersebut naik. Untuk kedua kalinya mereka menaikkannya, dia pun melakukan hal yang sama. Kemudian mereka membawanya untuk yang ketiga kalinya. Kami melemparinya dengan batu hingga membunuhnya, Lalu kami buangnya kesumur, kami melemparinya dengan batu." Abu Abdur Rahman berkata; "Ini adalah hadits mungkar. Mush'ab bin Tsabit adalah orang yang tidak kuat dalam hadits, wallahu Ta'ala a'lam."

nasai:4892

Telah mengkhabarkan kepadaku, [Ibrahim bin Ya'qub], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Sulaiman], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Syihab], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Wail], dia berkata; [Ibnu Mas'ud] berkhutbah kepada kami, dia berkata; "Bagaimana kalian memerintahkanku untuk membaca berdasarkan bacaan Zaid bin Tsabit setelah aku membaca dari mulut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebanyak tujuh puluh sekian surat? Sedangkan Zaid bersama beberapa orang anak dan dia memiliki dua jambul."

nasai:4978

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Abdurrahman bin Yazid] ia berkata: "Apakah Nabi kalian Shallahu 'alaihi wa Sallam mengajarkan segala sesuatu hingga cara buang hajat?" [Salman] menjawab, "Benar, beliau melarang kami menghadap kiblat saat buang air besar atau air kecil, beristinja` dengan tangan kanan, dan beristinja` dengan batu kurang dari tiga buah, serta beristinja` dengan menggunakan kotoran binatang atau tulang." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Aisyah, Khuzaimah bin Tsabit, Jabir, Khallad Ibnu As Sa`ib, dari bapaknya." Abu Isa berkata; "dalam bab ini hadits Salman derajatnya hasan shahih, ini adalah pendapat kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam dan orang-orang setelahnya. Mereka berpendapat bahwa beristinja` dengan batu sudah mencukupi meskipun ia tidak melakukannya dengan air, yaitu ketika batu tersebut telah dapat membersihkan kotoran yang ada. Pendapat ini juga diambil oleh Ats Tsauri, Ibnul Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:16

telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Musa Al Fazari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Tsabit bin Abu Shafiah] berkata; aku berkata kepada [Abu Ja'far], "Apakah [Jabir] menceritakan kepadamu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu sekali-sekali, dua kali-dua kali dan tiga kali-tiga kali?" ia menjawab, "Benar." Abu Isa berkata; "(Sedangkan) [Waki'] meriwayatkan hadits ini dari [Tsabit bin Abu Shafiah], ia berkata; Aku berkata kepada [Abu Ja'far], "Apakah [Jabir] menceritakan kepadamu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu sekali-kali?" ia menjawab, "Benar." [Hannad] dan [Qutaibah] menceritakan kepada kami tentang hal itu, mereka berkata; " [Waki'] telah menceritakan kepada kami dari [Tsabit bin Abu Shafiah]." Abu Isa berkata; "Hadits ini lebih shahih ketimbang hadits yang diriwayatkan oleh Syarik, karena hadits ini juga diriwayatkan dari jalur lainnya. Dan riwayat ini dari Tsabit seperti periwayatan Waki'. Sedangkan Syarik adalah orang yang banyak melakukan kesalahan. Tsabit bin Abu Shafiah adalah Abu Hamzah Ats Tsumali."

tirmidzi:43

telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Qutaibah] dan [Abu Kuraib] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] ia berkata; aku mendengar [Mujahid] menceritakan dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melewati dua kuburan, kemudian beliau bersabda: " Keduanya sedang disiksa, dan mereka disiksa bukan karena dosa besar. Yang ini disiksa karena tidak menutup diri ketika kencing, dan yang satu lagi karena mengadu domba." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih." Dan [Manshur] meriwayatkan hadits ini dari [Mujahid], dari [Ibnu Abbas], namun dia tidak menyebutkan dari Thawus. Sedangkan hadits riwayat Al A'masy lebih shahih. Ia berkata; "Aku mendengar Abu Bakr bin Abn Al Balkhi -orang yang minta dibacakan oleh Waki'- berkata; "Al A'masy lebih hafal dengan sanad Ibrahim daripada Manshur."

tirmidzi:65

telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Muhammad bin 'Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Hendaknya berwudlu karena sesuatu yang disentuh api, meskipun itu susu kering (keju)." Abu Salamah berkata; Ibnu Abbas bertanya kepadanya, "Wahai Abu Hurairah, apakah kami harus berwudlu karena makan minyak samin? Dan apakah kami juga harus wudlu karena minum air hangat?" Abu Salamah berkata; Abu Hurairah lalu menjawab, "Wahai anak saudaraku, jika engkau mendengar hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka janganlah kamu membuat permisalan-permisalan (padanan)." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ummu Habibah, Ummu Salamah, Zaid bin Tsabit, Abu Salamah, Abu Ayyub dan Abu Musa." Abu Isa berkata lagi, "Sebagian ulama berpendapat bahwa wudlu wajib dilakukan karena sesuatu yang dirubah oleh api (mentah menjadi matang), namun sebagian besar ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelahnya tidak berwudlu karena sesuatu yang dirubah oleh api."

tirmidzi:74

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Hannad] dan [Abu Kuraib] dan [Ahmad bin Muni'] dan [Mahmud bin Ghailan] dan [Abu 'Ammar Al Husain bin Huraits] mereka berkata; [Waki'] menceritakan kepada kami dari [Al A'masy] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Urwah] dari [Aisyah] berkata; " Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mencium sebagian istrinya, setelah itu keluar shalat dan tidak berwudlu lagi." Urwah berkata; "Itu pasti engkau sendiri, " Urwah berkata; "Lalu ia pun tertawa." Abu Isa berkata; "Yang telah meriwayatkan hadits ini bukan hanya seorang dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in." pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Mereka mengatakan; "Tidak ada kewajiban berwudlu karena mencium." Sedangkan Malik bin Anas, Al Auza'i, Syafi'i, Ahmad, dan Ishaq berpendapat; bahwa mencium itu mengharuskan wudlu. Pendapat ini diambil tidak hanya satu dari kalangan ahli ilmu dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in. Namun sahabat-sahabat kami meninggalkan hadits dari Aisyah karena menurut mereka lemah dari sisi sanad. Abu Isa berkata; "Aku mendengar Abu Bakr Al Aththar Al Bashri menyebutkan dari Ali Ibnul Madini, ia berkata; "Yahya bin Sa'id Al Qaththan melemahkan hadits ini. dan ia berkata, "Itu sama dengan sesuatu yang tidak ada apa-apanya." Ia juga berkata; "Aku mendengar Muhammad bin Isma'il melemahkan hadits ini, dan Habib bin Abu Tsabit belum pernah mendengar dari Urwah." Telah diriwayatkan dari [Ibrahim At Taimi], dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menciumnya dan beliau tidak berwudlu lagi. Namun hadits ini juga tidak sah. Kami tidak pernah mengetahui bahwa Ibrahim At Taimi pernah mendengar dari Aisyah. Tidak ada hadits yang shahih dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam bab ini."

tirmidzi:79

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abu Al Yaqzhan] dari [Adi bin Tsabit] dari [ayahku] dari [Kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda tentang wanita yang sedang istihadlah: "Hendaklah ia meninggalkan shalat pada hari-hari ia mengalami haid, setelah itu hendaklah ia mandi dan berwudlu pada setiap shalat, berpuasa dan shalat." [Ali bin Hujr] bercerita kepada kami bahwa [Syarik] mengkhabarkan kepada kami dengan hadits yang semisal secara makna." Abu Isa berkata; "Hadits ini diriwayatkan oleh Syarik secara tunggal, tidak dengan Abu Al Yaqzhan." Ia berkata; "Aku bertanya kepada Muhammad tentang hadits ini, aku katakan, "Adi bin Tsabit, dari ayahnya, dari kakeknya, siapakah nama kakeknya?" Namun Muhammad tidak tahu siapa namanya. Kemudian aku sebutkan pada Muhammad perkataan Yahya bin Ma'in bahwa namanya adalah Dinar, namun dia tidak menggubrisnya." Ahmad dan Ishaq berkata tentang wanita yang istihadlah, "Jika ia mandi pada setiap waktu shalat maka itu adalah lebih hati-hati bagi dia, jika ia berwudlu pada setiap waktu shalat maka itu sudah sah baginya, dan jika ia menggabungkan antara dua shalat dengan satu kali mandi maka itupun sudah sah baginya."

tirmidzi:117

telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Hakim bin Jubair] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah] ia berkata; "Aku tidak pernah melihat seorang pun yang bersegera dalam melaksanakan shalat zhuhur kecuali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tidak Abu Bakar dan tidak pula Umar." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Jabir bin Abdullah, Khabbab, Abu Barzah, Ibnu Mas'ud, Zaid bin Tsabit, Anas dan Jabir bin Samrah." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah ini derajatnya hasan. Pendapat inilah yang diambil oleh ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka. Ali Al Madini berkata; "Yahya bin Sa'id berkata; "Syu'bah telah memperbincangkan tentang Hakim bin Jubair karena hadits yang telah ia meriwayakan dari Ibnu Mas'ud dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa meminta kepada manusia sedang dia tidak membutuhkannya ……….." Yahya berkata; sofyan meriwayatkan hadits ini demikian juga Zaidah meriwayatkannya, Yahya tidak melihat ada masalah dalam hadits ini, Muhammad berkata: telah diriwayatkan dari Hakim bin Jubair dari Aisyah dari Nabi shallalahu 'alaihi wa sallam dalam masalah mempercepat shalat zhuhur "

tirmidzi:143

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Basyir bin Tsabit] dari [Habib bin Salim] dari [An Nu'man bin Basyir] ia berkata; "Aku adalah orang yang paling tahu tentang waktu shalat ini, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat tersebut ketika rembulan telah terbenam di malam ke tiga." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr Muhammad bin Aban] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Abu Awanah] dengan sanad ini seperti dalam hadits tersebut. Abu Isa berkata; " [Husyaim] telah meriwayatkan meriwayatkan hadits ini dari [Abu Bisyr] dari [Habib bin Salim] dari [An Nu'man bin Basyir]. Namun Husyaim tidak menyebutkan dalam riwayat tersebut nama Basyir bin Tsabit. Dan hadits Abu Awanah menurut kami lebih shahih, sebab [Yazid bin Harun] meriwayatkan dari [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] seperti riwayat Abu Awanah."

tirmidzi:151

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samrah bin Jundab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda: "Shalat wustha adalah shalat asar." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali, Abdullah bin Mas'ud, Zaid bin Tsabit, 'Aisyah, Hafshah, Abu Hurairah dan Abu Hasyim bin Utbah." Abu Isa berkata; "Muhammad berkata; "Ali bin Abdullah mengatakan bahwa hadits Samrah bin Jundab derajatnya hasan shahih, dan ia telah mendengar darinya." Abu Isa berkata; "Hadits Samrah tentang shalat wustha adalah shalat asar, derajatnya hasan shahih. Ini adalah pendapat yang diambil oleh sebagian besar ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka." Zaid bin Tsabit dan 'Aisyah mengatakan, "Shalat wustha adalah shalat zhuhur." Sedangkan Ibnu Abbas dan Ibnu Umar mengatakan, "Shalat wustha adalah shalat subuh." Telah menceritakan kepada kami Abu Musa Muhammad bin Al Mutsanna berkata; telah menceritakan kepada kami Quraisy bin Anas dari Habib Ibnu Asy Syahid ia berkata; "Muhammad bin Sirin berkata; "Bertanyalah kepada Al Hasan dari siapa ia mendengar hadits tentang Aqiqah?" maka aku pun bertanya kepadanya, lalu ia menjawab, "Aku mendengarnya dari Samrah bin Jundab." Abu Isa berkata; "Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Isma'il berkata; telah menceritakan kepada kami Ali bin Abdullah bin Al Madini dari Quraisy bin Anas dengan hadits ini." Muhammad berkata; "Ali berkata; "Mendengarnya Al Hasan dari Samrah adalah benar, dan ia berdasar dengan hadits ini."

tirmidzi:167

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari ['Atha` bin Sa'ib] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat dua rakaat setelah asar karena beliau mengurusi masalah harta kaum muslimin, sehingga beliau sibuk dan tidak dapat melaksanakan shalat dua rakaat setelah zhuhur. Maka beliau pun melaksanakan dua rakaat itu setelah asar, dan beliau tidak lagi melakukannya." Dalam bab ini ada juga hadits dari 'Aisyah, Ummu Salamah, Maimunah, dan Abu Musa." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan, dan banyak perawi telah meriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau shalat dua rakaat setelah asar. Dan ini menyelisihi apa yang diriwayatkan darinya (Nabi) bahwa beliau melarang shalat setelah asar sampai matahari tenggelam. Haditsnya Ibnu Abbas adalah lebih shahih karena disebutkan di dalamnya, bahwa beliau tidak mengulangi melakukan shalat dua rakaat tersebut." Dan telah diriwayatkan pula sebuah hadits dari Zaid bin Tsabit yang semakna dengan hadits Ibnu Abbas. Dan telah diriwayatkan pula dari 'Aisyah beberapa hadits yang mengatakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah masuk menemuinya ('Aisyah) setelah waktu asar kecuali beliau shalat dua rakaat. Dan riwayat lain dari 'Aisyah, dari Ummu Salamah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau melarang shalat setelah asar hingga matahari tenggelam, dan melarang shalat setelah subuh hingga matahari terbit. Dan yang menjadi kesepakatan para ahli ilmu adalah dimakruhkannya shalat setelah asar hingga matahari tenggelam, dan shalat setelah subuh hingga matahari terbit. Kecuali yang sudah dikecualikan seperti shalat di Makkah setelah asar hingga matahari tenggelam dan setelah subuh hingga matahari terbit setelah melaksanakan tawaf. Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau memberikan keringanan dalam hal ini. Ini telah menjadi pendapat sekelompok ahli ilmu dari para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka. Pendapat ini juga diambil oleh Imam Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sekelompok ahli ilmu yang lainnya, dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelahnya, mereka juga memakruhkan shalat setelah asar dan subuh di Makkah. Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas dan sebagian penduduk Kufah."

tirmidzi:169

telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Mukram] dan [Nashr bin Ali Al Jahdlami] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Qutaibah Salm bin Qutaibah] dari [Thu'mah bin 'Amru] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Anas bin Malik] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa shalat berjama'ah selama empat puluh hari dengan mendapatkan takbir pertama ikhlas karena Allah, maka akan dicatat baginya terbebas dari dua hal; terbebas dari api neraka dan terbebas dari sifat munafik." Abu Isa berkata; "Hadits ini diriwayatkan dari Anas dengan secara mauquf, dan saya tidak mengetahui seorangpun yang memarfu'kan hadits ini, kecuali hadits yang diriwayatkan Salm bin Qutaibah, dari Thu'mah bin 'Amru, dari Habib bin Abu Tsabit, dari Anas. Hanya saja hadits ini diriwayatkan dari Habib bin Abu Habib Al Bajali dari perkataan Anas bin Malik. Seperti itu pula [Hannad] menceritakan kepada kami dari [Waki'] dari [Khalid bin Thahman] dari [Habib bin Abu Habib Al Bajali] dari [Anas] sebagimana dalam hadits tersebut, namun ia tidak memarfu'kannya. Dan [Isma'il bin Ayyasy] telah meriwayatkan hadits ini dari [Umarah bin Ghaziyah] dari [Anas bin Malik] dari [Umar bin Al Khaththab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang semakna dengan hadits ini, namun hadits ini tidak mahfudz (tidak terjaga), hadits ini setatusnya mursal, karena Umarah bin Ghaziyah tidak bertemu dengan Anas bin Malik." Muhammad bin Isma'il berkata; "Habib bin Abu Habib julukannya adalah Abu Al Kasyutsa, dan dinamakan juga dengan Abu Umairah."

tirmidzi:224

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Simak bin Harb] dari [Jabir bin Samrah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat zhuhur dan asar membaca WAS SAMA`I DZATUL BURUJ dan WAS SAMA`I WATH THARIQ dan yang serupa dengan keduanya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Khabbab, Abu Sa'id, Abu Qatadah, Zaid bin Tsabit dan Al Bara` bin 'Azib." Abu Isa berkata; "Hadits Jabir bin Samrah ini derajatnya hasan shahih. Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau pada shalat zhuhur membaca surat yang sebanding dengan surat Tanzil (As Sajadah). Dan diriwayatkan pula darinya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di rakaat pertama pada shalat zhuhur membaca sekadar tiga puluh ayat. Sedangkan pada rakaat kedua sekadar lima belas ayat. Dan diriwayatkan dari Umar, bahwa ia pernah surat kepada Abu Musa agar membaca ia membaca surat-surat yang sedang pada shalat zhuhur. Sedangkan sebagian ahli ilmu berpendapat, bahwa bacaan pada shalat asar seperti bacaan pada shalat maghrib, yakni membaca dengan surat-surat pendek. Telah diriwayatkan dari Ibrahim An Nakha'I bahwa ia berkata; "Bacaan pada shalat asar dan maghrib sebanding." Ibrahim berkata lagi, "Bacaan pada shalat zhuhur panjangnya empat kali dari shalat asar."

tirmidzi:282

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ibnu Abbas] dari ibunya [Ummul Fadll] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menamui kami sedang kepala beliau terikat balutan karena sakit, beliau lalu shalat maghrib dan membaca surat Al Mursalat." Ummu Fadll berkata; "Setelah itu beliau tidak shalat lagi hingga beliau berjumpa dengan Allah." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Jubair bin Muth'im, Ibnu Umar, Abu Ayyub dan Zaid bin Tsabit." Abu Isa berkata; "Hadits Ummu Fadll derajatnya hasah shahih. Diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau membaca surat Al A'raf pada shalat maghrib di rakaat pertama dan kedua. Dan diriwayatkan pula dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau membaca surat Ath Thur." Dan diriwayatkan dari Umar bahwa ia pernah menulis surat kepada Abu Musa agar membaca surat-surat pendek dalam shalat maghrib. Dan diriwayatkan dari Abu Bakar bahwa ia membaca surat-surat pendek dalam shalat maghrib. Ia berkata; "Para ahli ilmu mengamalkan hadits ini. Pendapat ini pula yang diambil oleh bin Al Mubarak, Ahmad dan Ishaq." Syafi'i berkata; "Diriwayatkan dari Malik, bahwa ia memakruhkan membaca surat-surat panjang dalam shalat maghrib semisal Ath Thur dan Al Mursalat." Syafi'i berkata lagi, "Aku tidak memakruhkannya, bahkan aku suka jika surat itu dibaca dalam shalat maghrib."

tirmidzi:283

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika shalat telah didirikan maka janganlah kalian datangi dengan tergesa-gesa, akan tetapi datangilah dengan berjalan dan tenang. Apa yang kalian dapati maka shalatlah dan apa yang kalian tertinggal maka sempurnakanlah." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Qatadah, Ubai bin Ka'ab, Abu Sa'id, Zaid bin Tsabit, Jabir dan Anas." Abu Isa berkata; "Para ulama berselisih tentang berjalan ke masjid. sebagian berpendapat bahwa seseorang dianjurkan untuk bersegera jika dikawatirkan akan ketinggalan takbir yang pertama. Hingga disebutkan bahwa sebagian dari mereka berjalan cepat ketika menghadiri shalat. Sedangkan sebagian yang lain berpendapat atas makruhnya terburu-buru dalam menghadiri shalat. Mereka memilih untuk berjalan dengan tenang dan berwibawa. Pendapat ini diambil oleh Ahmad dan Ishaq. Mereka berdua berkata; "Pengamalan (dalam hal ini) adalah berdasar hadits Abu Hurairah." Ahmad berkata; "Jika seseorang takut kehilangan takbir pertama maka tidak mengapa untuk berjalan dengan bersegera." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sebagaimana hadits Abu Salamah dari Abu Hurairah dengan hadits yang semakna dengan sebelumnya. Abdurrazaq berkata; "Hadits Abu Sa'id dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lebih shahih daripada hadits dari Yazid bin Zurai'. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana hadits sebelumnya."

tirmidzi:301

telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Ziyad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syababah bin Sawwar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Thalhah] dari [Humaid] dari [Tsabit] dari [Anas] ia berkata; "Ketika sakit Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat dengan duduk di belakang Abu Bakar sambil berselimutkan kain." Abu Isa berkata; "Hadits ini hasan shahih." Ia berkata; "Seperti inilah [Yahya bin Ayyub] meriwayatkannya dari [Humaid] dari [Tsabit] dari [Anas]. Dan tidak hanya seorang yang meriwayatkan dari Humaid dari Anas. Namun mereka tidak menyebutkan di dalamnya; dari Tsabit. Maka hadits yang di dalamnya disebutkan; dari Tsabit adalah lebih shahih."

tirmidzi:331

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Al 'Ala` bin Abdurrahman] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Menguap dalam shalat adalah dari setan, jika salah seorang dari kalian menguap maka handaklah ia menahan semampunya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Sa'id Al Khudri dan kakeknya Adi bin Tsabit." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih. sebagian ahli ilmu memkaruhkan menguap dalam shalat. Ibrahim berkata; "Sungguh, aku menahan rasa ingin menguap dengan berdehem."

tirmidzi:338

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim bin Habib bin Asy Syahid Al Bashri] dan [Ali bin Hujr] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami ['Attab bin Basyir] dari [Khushaif] dari [Mujahid] dan [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Orang-orang fakir datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Wahai Rasulullah, orang-orang kaya shalat dan puasa sebagaimana kami shalat dan puasa, dan mereka mempunyai harta yang bisa mereka gunakan untuk membebaskan budak dan bersedekah!" beliau bersabda: "Jika kalian shalat maka ucapkanlah; SUBHAANAALLAH tiga puluh tiga kali, ALHAMDULILLAH tiga puluh tiga kali, ALLAHU AKBAR tiga puluh empat kali dan LAA ILAAHA ILLAALLAHU sepuluh kali. Kalian akan dapat mengungguli orang-orang sebelum kalian dan tidak akan diungguli oleh orang-orang sesudah kalian." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ka'ab bin Ujrah, Anas, Abdullah bin Amru, Zaid bin Tsabit, Abu Darda`, Ibnu Umar dan Abu Dzar." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas derajatnya hasan gharib. Dan dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah dan Al Mughirah. Diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya beliau bersabda: "Dua hal, tidaklah seorang muslim menghitungnya kecuali akan masuk ke surga; bertasbih kepada Allah setiap selesai shalat sebanyak sepuluh kali, memuji Allah (tahmid) sepuluh kali dan bertakbir sepuluh kali. Dan bertasbih menjelang tidur sebanyak tiga puluh tiga kali, tahmid tiga puluh tiga kali dan takbir tiga puluh empat kali."

tirmidzi:375

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq yaitu As Salahini] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Abdullah bin Rabah Al Anshari] dari [Abu Qatadah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Abu Bakar: "Saya melewatimu ketika kamu sedang membaca ayat kemudian kamu merendahkan suaramu." Maka dia (Abu Bakar radliallahu 'anhu) menjawab, sesungguhnya saya sedang memperdengarkan dzat yang saya bermunajat kepadanya, beliau bersabda: "Keraskan sedikit suaramu." lalu beliau berkata kepada Umar: "Saya melewatimu ketika kamu sedang membaca ayat kemudian kamu meninggikan suaramu." Maka dia (Umar RA) menjwab, sesungguhnya saya sedang membangunkan orang yang tertidur dan mengusir syetan. Kemudian beliau bersabda: "Rendahkan sedikit suaramu." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari A'isyah, Ummu Hani', Anas, Ummu Salamah, dan Ibnu Abbas. Abu Isa berkata, hadits ini gharib hanya saja yang memusnadkannya (menjadikannya bersambung sampai kepada Nabi) adalah Yahya bin Ishaq dari Hammad bin Salamah, padahal kebanyakan orang meriwayatkan hadits ini dari Tsabit dari Abdullah bin Rabah dengan Mursal.

tirmidzi:409

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id bin Abu Hindi] dari [Salim bin Abu Nadlr] dari [Busr bin Sa'id] dari [Zaid bin Tsabit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Sebaik-baik shalat yang kalian kerjakan adalah shalat dirumah-rumah kalian kecuali shalat wajib." (perawai) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Umar bin Al Khaththab, Jabir bin Abdullah, Abu Sa'id, Abu Hurairah, Ibnu Umar, 'Aisyah, Abdullah bin Sa'ad dan Zaid bin Khalid Al Juhani. Abu Isa berkata, hadits riwayat Zaid bin Tsabit adalah hadits hasan, dan orang-orang berbeda pendapat mengenai riwayat hadits ini, [Musa bin 'Uqbah] dan [Ibrahim bin Abu An Nadlr] meriwayatkan dari [Abu An Nadlar] dengan merafa'kannya (mengangkatnya sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam), sedangkan Malik bin Anas meriwayatkannya dari Abu An Nadlr dengan tidak merafa'kannya, dan sebagian yang lain memauqufkannya, sedangkan riwayat yang merafa'kan adalah riwayat yang paling shahih.

tirmidzi:412

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud At Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Tsabit] dari [Anas bin Malik] dia berkata, adalah Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam mengemukakan hajatnya jika turun dari mimbar. Abu Isa berkata, kami tidak mengetahui hadits ini melainkan dari hadits (riwayat) Jarir bin Hazim, dia berkata, jarir bin Hazim ragu mengenai hadits ini, dan yang shahih adalah apa yang diriwayatkan dari Tsabit dari Anas dia berkata, shalat akan didirikan, tiba-tiba seorang laki-laki memegang tangan Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam, terus saja laki-laki tersebut mengajak bicara beliau sampai sebagian kaum mengantuk. Muhammad berkata, bahwa yang dimaksud hadits diatas adalah hadits ini, sedangkan Jarir bin Hazim kemungkinan dia adalah suduk (dapat dipercaya) jika ia ragu terhadap sesuatu. Muhammad berkata, Jarir bin hazim ragu mengenai hadits (riwayat) Tsabit dari Anas dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda: "Jika shalat telah ditegakkan, janganlah kalian berdiri sehingga kalian melihatku." Muhammad berkata, dan hadits ini juga diriwayatkan dari Hammad bin Ziyad, dia berkata, kami bersama Tsabit Al Banani, lalu Hajjaj As Shawaf menceritakan dari Yahya bin Abu Katsir dari Abdullah bin Abu Qatadah dari ayahnya dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda: "Jika shalat telah didirikan maka janganlah kalian berdiri sehingga kalian melihatku." kemudian Jarir ragu, dia mengira bahwasannya Tsabit telah menceritakan kepada mereka dari Anas dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam.

tirmidzi:475

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Syawarib] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat khauf satu raka'at dengan salah satu kelompok dari dua pasukannya, sedangkan pasukan yang lain menghadapi musuh, kemudian mereka (pasukan yang tadinya shalat) beranjak dan menempati tempat pasukan yang berhadapan dengan musuh. Kemudian pasukan kedua datang, maka beliau shalat satu raka'at bersama mereka (pasukan yang kedua) kemudian beliau salam waktu mengimami mereka, kemudian mereka bangkit untuk menyempurnakan raka'at berikutnya, lalu pasukan yang pertama juga menyempurnakan raka'at berikutnya. Abu Isa berkata, hadits ini shahih, [Musa bin 'Uqbah] telah meriwayatkan dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] seperti hadit ini. Abu Isa berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Jabir, Hudzaifah, Zaid bin Tsabit, Ibnu 'Abbas, Abu Hurairah, Ibnu Mas'ud, Sahal bin Abu Hatsmah, Abu Ayasy Az Zuraqi -namanya adalah Zaid bin Shamit- dan Abu Bakrah. Abu Isa berkata, Malik bin Anas berpendapat dengan hadits Sahal bin Abu Hatsmah mengenai shalat kahuf ini. Syafi'i juga berpendapat dengan hadits ini. Ahmad berkata, telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai shalat khauf dengan banyak versi, dan saya tidak mengetahui dalam masalah ini kecuali dari hadits shahih saja, dan saya memilih hadits Sahal bin Abu Hatsmah. Ishaq bin Ibrahim juga mengatakan bahwa banyak riwayat yang tetap dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat khauf. Dia berpendapat bahwa semua yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang shalat khauf boleh dikerjakan, dan ini sesuai dengan tingkatan rasa takut itu sendiri. Ishaq berkata, kami tidak memilih hadits Sahal bin Abu Hatsmah atas riwayat-riwayat lain.

tirmidzi:517

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] dari [Amru bin Al Harits] dari [Sa'id bin Abu Hilal] dari [Umar Ad Dimasyqi] dari [Ummi Darda'] dari [Abu Darda'] dia berkata, saya pernah sujud (tilawah) bersama Rasulullah Sallallaahu 'alaihi wasallam sebanyak sebelas kali, diantaranya ayat yang ada dalam surat An Najm. Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'ad] dari [Khalid bin Yazid] dari [Sa'id bin Abu Hilal] dari [Umar] (yaitu Ibnu Hayyan Al Dimasyqi) dia berkata, saya mendengar [seseorang] mengabarkan dari [Ummi Darda'] dari [Abu Darda'] dari Nabi Sallallaahu 'alaihi wasallam seperti hadits diatas dengan lafadz yang sama. Abu 'Isa berkata, riwayat ini lebih shahih dari riwayat Sufyan bin Waki'. (perawi) berkata, dan dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali, Abu Hurairah, Ibnu Mas'ud, Zaid bin Tsabit, dan Amru bin Ash. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Darda' adalah hadits gharib, tidak kami ketahui kecuali dari riwayat Sa'id bin Abu Hilal dari Umar Al Dimasyqi.

tirmidzi:519

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ibnu Abu Dzi'b] dari [Yazid bin Abdullah bin Qusaith] dari ['Atha' bin Yasar] dari [Zaid bin Tsabit] dia berkata, saya membaca surat An najm dihadapan Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau tidak sujud (tilawah). Abu 'Isa berkata, hadits Zaid bin Tsabit adalah hadits hasan shahih. sebagian ahlul ilmi memberikan penjelasan tentang hadits ini bahwa tidak sujudnya Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam dikarenakan Zaid bin Tsabit, selaku qari' tidak sujud, mereka juga berpendapat bahwa sujud tilawah hukumnya wajib bagi siapa saja yang mendengar tanpa memberikan rukhshah didalamnya, bahkan mereka berkata, jika seseorang mendengarnya dalam keadaan tidak berwudlu' kemudian berwudlu, maka wajib baginya bersujud, perkataan ini merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Ahli Kufah serta Ishaq. Sebagian dari ahlul ilmi berpendapat sujud tilawah disyare'atkan bagi siapa yang ingin bersujud dan mengharapkan keutamaan serta boleh juga untuk tidak dikerjakan. Mereka berhujjah dengan hadits shahih yaitu hadits Zaid bin Tsabit yang berkata, saya membaca surat An najm dihadapan Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau tidak sujud (tilawah). Mereka juga berhujjah dengan hadits yang diriwayatkan oleh Umar, bahwasanya beliau membaca ayat As Sajdah di atas mimbar, lalu beliau turun dan langsung bersujud, kemudian membacanya lagi pada Jum'at berikutnya tatkala orang-orang bersiap-siap untuk bersujud, beliau bersabda: "Sesungguhnya sujud tilawah tidak diwajibkan atas kita, hanya bagi siapa yang ingin melakukannya." Pada waktu itu beliau tidak sujud, demikian juga dengan orang-orang. Oleh karena itu sebagian ahlul ilmi berpegang pada pendapat ini, juga merupakan pendapatnya Syafi'i dan Ahmad.

tirmidzi:525

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud At Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Hisyam Ad Dastuwa'i] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] dari [Zaid bin Tsabit] dia berkata, kami pernah sahur bersama Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam, kemudian kami shalat berjama'ah. Anas berkata, saya bertanya, berapa lama jarak antara sahur dan shalat? Dia menjawab, kira-kira lima puluh ayat. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam] seperti hadits di atas, namun didalamnya dia berkata, kira-kira selama membaca lima puluh ayat. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari dari Hudzaifah. Abu 'Isa berkata, hadits Zaid bin Tsabit adalah hadits hasan shahih dan juga merupakan pendapatnya Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, semuanya lebih menyukai untuk mengakhirkan sahur.

tirmidzi:638

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Sa'id] dari [Umar bin Tsabit] dari [Abu Ayyub] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Barang siapa yang berpuasa Ramadlan yang dilanjutkan dengan puasa enam hari pada bulan Syawwal, maka hal itu sama dengan puasa setahun penuh." Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Jabir, Abu Hurairah dan Tsauban. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Ayyub adalah hadits hasan shahih. Sebagian ulama menyukai untuk berpuasa enam hari di bulan Syawwal berdasarkan hadits ini. Ibnu Al Mubarak berkata, pendapat itu baik seperti halnya berpuasa tiga hari di pertengahan tiap bulan, Ibnu Al Mubarak melanjutkan, telah diriwayatkan di sebagian hadits, bahwa puasa ini lanjutan dari puasa Ramadlan, Ibnu Mubarak memilih dan lebih menyukai berpuasa enam hari di awal bulan berturut-turut namun tidak mengapa jika ingin berpuasa enam hari tidak berurutan. (perawi) berkata, ['Abdul Aziz bin Muhammad] telah meriwayatkan hadits ini dari [Shafwan bin Sulaim], sedangkan [Sa'ad bin Sa'id] meriwayatkannya dari [Umar bin Tsabit] dari [Abu 'Ayyub] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam. Begitu juga [Syu'bah] meriwayatkan hadits ini dari [Warqa' bin Umar] dari [Sa'ad bin Sa'id] dan Sa'ad bin Sa'id ialah saudaranya Yahya bin Sa'id Al Anshari, para ahlul hadits mencela Sa'ad bin Sa'id dari segi hafalannya. Telah menceritakan kepada kami Hannad telah menceritakan kepada kami Hasan bin Ali Al Ju'fi dari Isra'il Abu Musa dari Hasan Al Bashri beliau berkata, jika disebutkan padanya puasa enam hari di bulan Syawwal dia berkata, demi Allah, sungguh Allah telah ridla kepada puasa enam hari di bulan Syawwal sebanding dengan puasa setahun penuh.

tirmidzi:690

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la Ash Shan'ani], telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ali] dari [Al Hajjaj] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang umrah: apakah hukumnya wajib atau tidak? Beliau menjawab: "Tidak, namun lebih utama jika dilakukan." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih dan ini juga merupakan pendapat sebagian ulama. Mereka berpendapat bahwa umrah tidak wajib dan terkadang keduanya disebut dua haji; Haji Akbar ialah Hari Kurban dan Haji Ashghar ialah umrah. Syafi'i berkata; 'Umrah adalah sunnah namun kami tidak mengetahui seorangpun yang membolehkan untuk meninggalkannya, serta tidak ada hadits yang mengatakan bahwa itu merupakan tathawwu'. Namun diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan sanad dha'if dan tidak bisa dijadikan sebagai sandaran hukum. Sampai kabar kepada kami, dari Ibnu Abbas bahwa dia mewajibkan umrah. Abu 'Isa berkata; "Ini semua adalah pendapat Syafi'i."

tirmidzi:853

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Abu Bakar bin 'Ayyasy] dari [Al A'masy] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari ['Urwah] berkata; " [Ibnu Umar] ditanya; 'Pada bulan apa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan umrah? ' dia menjawab: 'Pada bulan Rajab, ' [Aisyah] berkata; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah berumrah kecuali Ibnu Umar ikut bersamanya, dan beliau tidak pernah umrah pada bulan Rajab'." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits gharib. Aku telah mendengar Muhammad berkata; 'Habib bin Abu Tsabit tidak pernah mendengar hadits dari Urwah bin Zubair'."

tirmidzi:858

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] dari [Abdul Aziz bin Shuhaib] berkata; "Saya dan Tsabit Al Bunani menemui Anas bin Malik. Tsabit mengadu; 'Wahai Abu Hamzah, saya menderita sakit.' lantas [Anas] bertanya; 'Maukah aku ruqyah kamu dengan ruqyah Rasulullah SHALLALLAHU 'ALAIHI WASALLAM? ' dia menjawab; 'Baiklah.' (Anas bin Malik) berdo'a; 'ALLAHUMMA RABBANNASI MUDZHIBAL BA`SI ISYFI ANTA SYAFI LA SYAFIYA ILLA ANTA SYIFA'AN LA YUGHADIRU SAQAMAN (Ya Allah Rabb sekalian manusia. Yang menyembuhkan segala penyakit. Sembuhkanlah, sesungguhnya Engkau yang menyembuhkan. Tidak ada yang dapat menyembuhkan kecuali Engkau, dengan kesembuhan yang tidak akan membiarkan satu penyakitpun datang) '." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Anas dan 'Aisyah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Abu Sa'id merupakan hadits hasan shahih. Saya bertanya kepada Abu Zur'ah tentang hadits ini, saya katakan kepadanya; 'Manakah riwayat yang lebih shahih, Abdul Aziz dari Abu Nadlrah dari Abu Sa'id ataukah riwayat Abdul Aziz dari Anas? ' dia menjawab; 'Kedua-duanya shahih.' [Abdushamad bin Abdul Warits] meriwayatkan dari [bapaknya] dari [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id] dan dari [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas].'

tirmidzi:895

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Ziyad Al Kufi] dan [Harun bin Abdullah Al Bazaar Al Bahgdadi] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sayar] yaitu Ibnu Hatim, telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] dari [Tsabit] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjenguk seorang anak muda menjelang kematiannya, beliau bertanya: "Bagaimana dirimu?" Pemuda itu menjawab; "Wahai Rasulullah, aku mengharap Allah, namun aku juga takut akan dosa-dosaku." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah dua hal (khauf dan raja') terkumpul dalam jiwa seorang hamba pada keadaan seperti ini, kecuali Allah akan mengabulkan apa yang dia harapkan dan memberikan keamanan dari apa yang dia takutkan." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan gharib. Sebagian orang meriwayatkan hadits ini dari Tsabit dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal."

tirmidzi:905

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az-Zuhri] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menshalati jenazah Najasyi lalu mengucapkan takbir empat kali. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Ibnu Abu Aufa, Jabir, Yazid bin Tsabit dan Anas." Abu Isa berkata; "Yazid bin Tsabit adalah saudara Zaid bin Tsabit, yang lebih tua, yang ikut dalam Perang Badar. Sedangkan Zaid tidak ikut dalam Perang Badar." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan shahih. Kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya mengamalkannya. Mereka berpendapat bahwa takbir atas mayit adalah empat kali. ini juga merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Ibnu Mubarak, As Syafi'i, Ahmad dan Ishaq"

tirmidzi:943

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Asy Syaibani], telah menceritakan kepada kami [Asy Sya'bi], telah mengabarkan kepadaku [seorang yang telah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] dia telah melihat satu kuburan menyendiri, lalu dia membariskan para sahabatnya di belakangnya, lalu dia menshalatinya. Ada yang bertanya kepadanya; "Siapa yang menshalatinya?" dia menjawab; "Ibnu Abbas" (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Anas, Buraidah, Yazid bin Tsabit, Abu Hurairah, 'Amir bin Rabi'ah, Abu Qatadah dan Sahal bin Hunaif." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan sahih. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya mengamalkannya. Ini juga merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama berkata; 'Tidak boleh shalat di atas kuburan'. Ini adalah pendapat Malik bin Anas. Abdullah bin Mubarak berkata; "Jika mayit telah dikubur dan belum dishalati, maka dishalati di atas kuburannya" Ibnu Mubarak berpendapat bahwa shalat di atas kuburan adalah boleh. Ahmad dan Ishaq berkata; "Boleh shalat di atas kuburan sampai waktu sebulan." Mereka berdua berkata; "Kami sering mendengar dari Ibnu Musayyab bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat di atas kuburan Ummu Sa'ad bin 'Ubadah setelah satu bulan."

tirmidzi:958

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Umar bin Abu Salamah] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat wanita-wanita yang menziarahi kuburan. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Hassan bin Tsabit." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Sebagian ulama berpendapat bahwa larangan ini sebelum keluarnya keringanan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai bolehnya menziarahi kuburan. Setelah beliau memberikan keringanan di dalamnya, termasuk di dalamnya laki-laki maupun perempuan. Adapun sebagian dari mereka berpendapat; dimakruhkannya berziarah atas wanita karena sedikitnya kesabaran dan banyaknya keluh kesah mereka."

tirmidzi:976

Telah bercerita kepada kami [Abu Kuraib] dan [Muhammad bin 'Amr As shallallahu 'alaihi wasallamaq] berkata; Telah bercerita kepada kami [Yahya bin Al Yaman] dari [Al Minhal bin Khalifah] dari [Al Hajjaj bin Arthah] dari ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasuki kuburan pada malam hari, kemudian dinyalakan lampu untuk mayit. (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) membawa mayit dari arah kiblat dan membaca: RAHIMAKALLAH IN KUNTA LA AWWAHAN TALLAHAN LILQUR'ANI (Semoga Allah merahmati engkau. Engkau orang yang banyak menangis dan merebahkan diri karena takut kepada Allah dan banyak membaca Al Quran) lalu (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) melakukan shalat atasnya dengan bertakbir empat kali. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Jabir dan Yazid bin Tsabit, saudara Zaid bin Tsabit yang lebih tua darinya." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas ialah hadits hasan. Sebagian ulama telah berpendapat dengan hadits ini. Mereka berkata; 'Mayit dimasukan ke dalam kubur dari arah kiblat.' Sebagian ulama berpendapat; 'Mayit dimasukan kepalanya terlebih dahulu dari bagian belakang kubur.' Kebanyakan ulama memberi keringanan dalam mengubur pada malam hari."

tirmidzi:977

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Hammam bin Zaid] dari ['Amr bin Dinar] dari ['Amir bin Sa'ad] dari [Usamah bin Zaid] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan tentang tha'un, beliau bersabda: "(Tha'un itu) adalah sisa-sisa kekejian atau siksa yang dikirimkan kepada segolongan dari Bani Isra`il. jika kamu sedang berada pada suatu tempat dan ada wabah tersebut, maka janganlah kalian keluar darinya. Jika terjadi pada suatu daerah, dan kalian tidak sedang tidak di dalamnya maka janganlah kalian memasukinya." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Sa'ad, Khuzaimah bin Tsabit, Abdurrahman bin Auf, Jabir dan Aisyah." Abu Isa berkata; "Hadits Usamah bin Zaid merupakan hadits hasan sahih."

tirmidzi:985

Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah, Yahya bin Khalaf Al Basri], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadlal] dari [Abdurrahman bin Ishaq] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian dikuburkan, maka akan datang kepadanya dua Malaikat yang hitam dan kedua mata mereka biru. Salah satunya bernama Munkar dan yang lainnya bernama Nakir. Keduanya bertanya: 'Apakah pendapatmu mengenai lelaki ini? ' Lalu dia menjawab sebagaimana yang pernah dikatakan dahulu; 'Dia adalah hamba Allah dan Rasul-Nya. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah selain Allah dan Muhammad adalah hamba-Nya dan Rasul-Nya'. Keduanya berkata; 'Kami sudah mengetahui bahwa kamu akan mengucapkan demikian.' Kemudian kuburnya dilapangkan seluas tujuh puluh hasta dikali tujuh puluh hasta. Lalu diterangi dan dikatakan kepadanya; 'Tidurlah, ' dia berkata; 'Biarkanlah aku kembali kepada keluargaku untuk mengabarkan kepada mereka.' Keduanya berkata; 'Tidurlah seperti pengantin yang tidak dibangunkan kecuali oleh orang yang paling dia cintai', hingga Allah membangkitkannya dari tempat tidurnya. Adapun seorang munafik berkata; 'Aku hanya mendengar orang-orang mengatakanya lalu aku ikut mengatakannya. Aku tidak tahu. Keduanya berkata; 'Kami sudah tahu mengatakan demikian. Lalu dikatakan kepada bumi; 'Himpitlah dia! ' lantas bumi menghimpitnya hingga persendiannya hancur. Dan dia terus diadzab di dalamnya hingga Allah membangkitkan dari tempat tidurnya." Hadits semakna diriwayatkan dari Ali, Zaid bin Tsabit, Ibnu Abbas, Barra` bin 'Azib, Abu Ayyub, Anas, Jabir, 'Aisyah dan Abu Sa'id. Semuanya meriwayatkannya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai adzab kubur. Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan gharib."

tirmidzi:991

Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh Asy Syaibani Al Bashri], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dari [Rabi'ah bin Sulaim] dari [Busr bin 'Ubaidullah] dari [Ruwaifi' bin Tsabit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bersabda: "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, janganlah memasukkan air maninya ke dalam rahim wanita (yang telah disetubuhi orang lain)." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan. Telah diriwayatkan dari Ruwaifi' melalui banyak jalur. Hadits ini diamalkan oleh para ulama. Mereka tidak membolehkan seorang lelaki yang membeli budak wanita yang sedang hamil untuk menyetubuhinya hingga dia melahirkan anaknya. Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Darda`, Ibnu Abbas, Al 'Irbad bin Sariyah dan Abu Sa'id.

tirmidzi:1050

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah bercerita kepada kami [Zaid bin Al Habhab], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari Ibnu Mas'ud bahwa dia ditanya tentang seorang lelaki yang menikahi seorang wanita. Lelaki tersebut belum menentukan mahar juga belum menyetubuhinya dan tiba-tiba meninggal. Ibnu Mas'ud menjawab; "Wanita itu berhak mendapatkan mahar yang sama dengan mahar istri lainnya, tanpa dikurangi atau ditambah. Dia harus menjalani masa iddah dan dia mendapatkan harta warisan." Lantas [Ma'qil bin Sinan Al Asyja'i] berdiri sambil berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberi keputusan hukum mengenai Barwa' binti Wasyiq, salah seorang dari kaum kami seperti yang kau putuskan. Ibnu Mas'ud merasa senang. Abu Isa; "Hadits semakna diriwayatkan dari Al Jarrh. Telah bercerita kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal], telah bercerita kepada kami [Yazid bin Harun] dan [Abdurrazaq] keduanya meriwayatkan dari [Sufyan] dari [Manshur] seperti hadits di atas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Mas'ud merupakan hadits hasan shahih. Telah diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud melalui lebih dari satu jalur dan hadits ini diamalkan oleh sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya. Di antaranya: Ats Tsauri, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya: Ali bin Abu Thalib, Zaid bin Tsabit, Ibnu Abbas dan Ibnu Umar, berpendapat; Jika seorang lelaki menikahi seorang wanita, namun sebelum bersetubuh dengannya dan menentukan mahar untuknya dia meninggal, maka si wanita mendapatkan warisan tetapi tidak mendapatkan mahar. Dia wajib menjalani masa iddah. Ini merupakan pendapat Syafi'i. Dia berkata: Jika hadits Barwa' binti Wasyiq yaitu hadits shahih, maka hujjah masalah ini ialah hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Diriwayatkan dari Syafi'i bahwa dia mencabut pendapat ini di Mesir lalu berpendapat dengan hadits Barwa' binti Wasyiq."

tirmidzi:1064

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] dan [Hannad] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Isa bin Hithan] dari [Muslim bin Sallam] dari [Ali bin Thalq] berkata; "Seorang badui menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berkata; 'Wahai Rasulullah, laki-laki di antara kami berada di padang pasir yang luas, lalu dia mengeluarkan sedikit angin (kentut) dan hanya memiliki sedikit air? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Jika salah seorang dari kalian membuang angin, maka berwudlu'lah. Janganlah kalian menyetubuhi wanita melalui duburnya. Allah tidak malu terhadap yang haq'." Abu Isa berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Umar, Khuzaimah bin Tsabit, Ibnu Abbas dan Abu Hurairah." Dia menambahkan; "Ini adalah hadits hasan. Saya mendengar Muhammad berkata; 'Aku tidak mengetahui hadits ini, dari Ali bin Thalq dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Saya juga tidak tahu hadits ini termasuk dari hadits Thalq bin Ali As Suhaimi. Muhammad melihat bahwa orang yang dimaksud adalah orang lain, yang termasuk sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Waki' juga meriwayatkan hadits ini."

tirmidzi:1084

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Asy Sya'bi] dari [Masruq] dari [Aisyah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh kami memilih, maka kami (para istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) tetap memilih beliau. Apakah itu merupakan talak?" Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abu Adl Dluha] dari [Masruq] dari [Aisyah] seperti di atas. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Para ulama berselisih pendapat dalam masalah khiyar. Diriwayatkan dari Umar dan Abdullah bin Mas'ud, keduanya berkata; jika dia memilih dirinya maka itu termasuk talak ba`in. Diriwayatkan dari keduanya, berkata; itu adalah talak satu dan masih bisa rujuk. Jika dia memilih suaminya, maka itu tidak dianggap talak. Diriwayatkan dari Ali, dia berkata; jika dia memilih untuk bercerai maka hukumnya adalah talak tiga. Jika dia memilih kembali ke suami maka hukumnya adalah talak satu. Zaid bin Tsabit berkata; jika dia memilih suaminya, hukumnya adalah talak satu. Jika dia memilih talak maka hukumnya adalah talak tiga. Kebanyakan ulama dan fuqaha` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan setelah mereka pada masalah ini mengikuti pendapat Umar dan Abdullah. Ini pendapat Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Ahmad bin Hanbal mengikuti pendapat Ali Radliyallah 'anhu.

tirmidzi:1099

Telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahman Al Baghdadi] telah memberitakan kepada kami [Ali bin Bahr] telah memberitakan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] dari [Ma'mar] dari [Amru bin Muslim] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa isteri Tsabit bin Qais mengajukan gugatan cerai kepada suaminya pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk melakukan iddah selama satu kali haidh. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib, para ulama berselisih mengenai iddah wanita yang mengajukan gugatan cerai. Kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Iddah wanita yang mengajukan gugatan cerai adalah seperti iddah wanita yang ditalak yaitu tiga kali haidh, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kuffah demikian pula dengan pendapat Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Bahwa iddah wanita yang mengajukan gugatan cerai adalah satu kali haidh. Ishaq berkata; Jika ada orang yang sependapat dengan pendapat ini maka itulah pendapat yang kuat.

tirmidzi:1106

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin 'Ayyasy] dari ['Ashim] dari [Abu Wa`il] dari [Qais bin Abu Gharazah] ia mengatakan; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kepada kami dan kami dinamakan para makelar, lalu beliau bersabda: "Wahai para pedagang, Sesungguhnya setan dan dosa itu datang ketika transaksi jual beli, maka gabungkanlah jual beli kalian dengan sedekah." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ak Bara` bin 'Azib dan Rifa'ah. Abu Isa berkata; Hadits Qais bin Abu Gharazah adalah hadits hasan shahih. [Manshur], [Al A'masy], [Habib bin Abu Tsabit] dan yang lainnya telah meriwayatkannya dari [Abu Wa`il] dari [Qais bin Abu Gharazah] dan kami tidak mengetahui hadits Qais dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selain hadits ini. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq bin Salamah], Syaqiq adalah Abu Wa`il, dari [Qais bin Abu Gharazah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu dengan maknanya. Abu Isa berkata; Hadits ini shahih.

tirmidzi:1129

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Abdurrahman Al Iskandarani] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang muhaqalah dan muzabanah. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Zaid bin Tsabit, Sa'd, Jabir, Rafi' bin Khadij dan Abu Sa'id. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih. Muhaqalah adalah jual beli tanaman dengan biji gandum, sedangkan muzabanah adalah menjual kurma yang masih bertangkai di pohonnya dengan kurma kering. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut kebanyakan ulama, mereka memakruhkan muhaqalah dan muzabanah.

tirmidzi:1145

Dari [Ibnu Umar], dan dengan sanad ini bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual bulir hingga memutih dan aman dari hama, beliau melarang penjual dan pembelinya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Anas, A`isyah, Abu Hurairah, Ibnu Abbas, Jabir, Abu Sa'id dan Zaid bin Tsabit. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, mereka memakruhkan menjual buah-buahan sebelum terlihat layak konsumsi, ini adalah pendapat Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1148

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin 'Ayyasy] dari [Abu Hushain] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Hakim bin Hizam] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus Hakim bin Hizam untuk membelikannya seekor kambing kurban seharga satu dinar, lalu ia membeli seekor kambing kurban kemudian ia memutar keuntungan di dalamnya (dengan menjual kambing kurban yang telah dibelinya) hingga ia beruntung satu dinar. Kemudian ia membeli seekor kambing kurban yang lain (sebagai ganti yang dijual), lalu ia menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa satu ekor kambing dan satu dinar. Beliau pun bersabda: "berkurbanlah dengan kambing tersebut dan sedekahkan satu dinarnya." Abu Isa mengatakan; Hadits Hakim bin Hizam tidak kami ketahui kecuali melalui jalur ini dan Habib bin Abi tsabit menurutku belum pernah mendengar dari Hakim bin Hizam.

tirmidzi:1178

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "janganlah orang yang memiliki kelebihan air menolak airnya untuk tumbuhnya rumput." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Abul Minhal nama aslinya adalah Abdurrahman bin Muth'im penduduk Kufah, ia adalah orang yang diambil riwayatnya oleh Habib bin Abu Tsabit. Sedangkan Abul Minhal Sayyar bin Salamah adalah orang bashrah sahabat Abu Barzah Al Aslami.

tirmidzi:1193

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Zaid bin Tsabit] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang melakukan muhaqalah dan muzabanah kecuali ia telah mendapat izin pemilik 'Araya, hendaklah ia menjualnya dengan sama takarannya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah dan Jabir. Abu Isa berkata; Hadits Zaid bin Tsabit adalah seperti ini, [Muhammad bin Ishaq] meriwayatkan hadits ini sedangkan [Ayyub], [Ubaidullah bin Umar] dan [Malik bin Anas] meriwayatkan dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang muhaqalah dan muzabanah. Dan dengan sanad ini dari Ibnu Umar dari Zaid bin Tsabit dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau membolehkan 'araya dan ini lebih shahih dari hadits Muhammad bin Ishaq.

tirmidzi:1221

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Zaid bin Tsabit] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membolehkan jual beli 'araya sesuai takarannya. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih serta menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama di antaranya; Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka berpendapat; Bahwa 'araya dikecualikan pada jumlah larang tertentu ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang muhaqalah dan muzabanah, mereka beralasan dengan hadits Zaid bin Tsabit dan hadits Abu Hurairah, mereka juga mengatakan; Boleh menjual kurang dari lima wasaq. Maknanya menurut para ulama adalah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menghendaki keringanan kepada mereka dalam masalah ini karena pengaduan mereka. Mereka mengadu; Kami tidak mendapati jika kami menjual kurma basah kecuali dengan kurma kering, lalu beliau memberi keringanan bagi mereka untuk menjualnya kurang dari lima wasaq, maka mereka memakan kurma kering.

tirmidzi:1223

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] bahwa Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Umra itu boleh diberikan kepada keluarga atau ahli waris keluarganya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Zaid bin Tsabit, Jabir, Abu Hurairah, A`isyah, Ibnu Az Zubair dan Mu'awiyah.

tirmidzi:1269

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyajj], telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Asy'ats] dari ['Adi bin Tsabit] dari [Al Bara`] ia berkata; Pamanku [Abu Burdah bin Niyar] melewati di depanku dengan membawa sebuah bendera. Maka aku tanyakan; Mau kemana engkau? Ia menjawab; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku kepada seseorang yang menikahi isteri ayahnya untuk mendatangi dan memenggal kepalanya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Qurrah Al Muzani. Abu Isa berkata; Hadits Al Bara` adalah hadits gharib dan [Muhammad bin Ishaq] telah meriwayatkan hadits ini dari ['Adi bin Tsabit] dari [Abdullah bin Yazid] dari [Al Bara`]. Hadits ini juga diriwayatkan dari [Asy'ats] dari ['Adi] dari [Yazid bin Al Bara`] dari [ayahnya]. Serta diriwayatkan juga dari [Asy'ats] dari ['Adi] dari [Yazid bin Al Bara`] dari [pamannya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:1282

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur], telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi upah kepada penduduk Khaibar setengah bagian dari hasil panen kurma atau tanaman lain. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Anas, Ibnu Abbas, Zaid bin Tsabit dan Jabir. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Mereka membolehkan dalam masalah muzara'ah sebanyak setengah, sepertiga atau seperempat, namun sebagian mereka memilih pendapat yang menetapkan bahwa benih pada pemilik tanah, ini menjadi pendapat Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama memakruhkan muzara'ah sebanyak sepertiga atau seperempat, namun mereka membolehkan musaqah pohon kurma sebanyak sepertiga atau seperempat, ini menjadi pendapat Abdul Malik bin Anas dan Asy Syafi'i, sebagian mereka berpendapat tidak sah sedikitpun dari hasil muzara'ah kecuali bumi menghasilkan emas atau perak.

tirmidzi:1304

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah mengabarkan kepada kami [Al Fadlal bin Musa As Sinani], telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari [Syu'bah] dari [Amru bin Dinar] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengharamkan muzara'ah namun beliau memerintahkan untuk menjadi teman sebagian mereka dengan sebagian yang lain. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih sedangkan hadits Rafi' terdapat kegoncangan di dalamnya. Hadits ini diriwayatkan dari Rafi' bin Khadij dari paman-pamannya dan diriwayatkan darinya juga dari Zhuhair bin Rafi', ia adalah salah seorang pamannya, hadits ini juga diriwayatkan darinya melalui jalur periwayatan yang berbeda. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Zaid bin Tsabit dan Jabir radliallahu 'anhuma.

tirmidzi:1306

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Ibnu Idris Al Khaulani] dari [Ubadah bin Ash Shamit] ia berkata; Kami pernah berada di sebelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di suatu majelis, beliau bersabda: "Berjanji setialah kalian kepadaku untuk tidak menyekutukan Allah sedikitpun, tidak mencuri, dan tidak berzina." Beliau membacakan ayat kepada mereka: "Barangsiapa dari kalian yang memenuhinya maka akan mendapat pahala dari Allah. Barangsiapa yang melakukan sesuatu dari hal itu lalu ia dihukum maka hal itu sebagai kafarah baginya. Dan barangsiapa yang melakukan sesuatu dari hal itu lalu Allah menutupi perbuatannya maka hal itu kembali kepada Allah, jika Allah berkehendak Dia akan mengadzabnya dan jika berkehendak Dia akan mengampuninya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali, Jarir bin Abdullah dan Khuzaimah bin Tsabit. Abu Isa berkata; Hadits Ubadah bin Ash Shamit adalah hadits hasan shahih. Namun Asy Syafi'i mengatakan; Aku tidak mendengar dalam masalah ini bahwa hukuman-hukuman sebagai kafarah untuk pelakunya merupakan sesuatu yang lebih baik dari hadits ini. Asy Syafi'i berkata; Aku menyukai kepada orang yang melakukan dosa lalu Allah menutupinya, ia pun menutupi dirinya dan bertaubat terhadap apa yang terjadi antara dirinya dengan Rabbnya. Demikian juga yang diriwayatkan dari Abu Bakr dan Umar bahwa keduanya menyuruh seseorang untuk menutupi dosa pada dirinya.

tirmidzi:1359

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Zaidah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Laila] dari [Tsabit Al Bunani] dari ['Abdurrahman bin Abu Laila] ia berkata; [Abu Laila] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika ada ular muncul di tempat tinggal maka katakanlah kepadanya, 'Sesungguhnya kami meminta kepadamu dengan perjanjian Nuh dan Sulaiman bin Dawud agar engkau tidak menyakiti kami', jika ia tetap kembali maka bunuhlah." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan gharib, kami tidak mengetahuinya dari Tsabit Al Bunani kecuali dari jalur ini, yaitu dari hadits Ibnu Abu Laila."

tirmidzi:1405

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Bapaknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendengar Umar mengatakan; "Demi bapakku, demi bapakku." Maka beliau bersabda; "Ketahuilah, sesungguhnya Allah melarang kalian bersumpah dengan bapak-bapak kalian." Umar lalu berkata; "Demi Allah, aku tidak akan melakukannya lagi, baik itu bersumpah dengan nama ayahku oleh diriku sendiri, atau menceritakan dari orang lain (yang ia bersumpah dengan nama ayahnya)." Ia berkata; "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Tsabit bin Adh Dhahhak, Ibnu Abbas, Abu Hurairah, Qutailah, dan 'Abdurrahman bin Samurah." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar derajatnya hasan shahih." Abu Isa berkata; "Abu Ubaid mengatakan, "Makna dari ucapannya Umar 'Wala Atsiran' yaitu aku tidak akan menceritakannya dari selainku (yang bersumpah dengan nama ayanya)."

tirmidzi:1453

Dan diriwayatkan dari Az Zuhri bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi bagian kepada kaum yahudi yang ikut berperang bersamanya. Demikianlah [Qutaibah bin Sa'id] menceritakan kepada kami, ia berkata; [Abdul Warits bin Sa'id] menceritakan kepada kami dari [Azrah bin Tsabit] dari [Az Zuhri] seperti itu."

tirmidzi:1480

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya An Naisaburi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim An Nabil] dari [Wahb bin Khalid] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ummu Habibah binti Irbadh bin Sariyah] bahwa [Bapaknya] mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menggauli tawanan (wanita) hingga mereka melahirkan anak yang ada dalam perutnya." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ruwaifi' bin Tsabit, dan hadits riwayat Irbadh ini derajatnya gharib. Dan menjadi pedoman amal menurut para ulama`. Al Auza'I berkata; "Jika seorang laki-laki membeli budak wanita yang sedang hamil dari wanita-wanita yang tertawan, maka telah diriwayatkan oleh Umar Ibnul Khaththab bahwa Rasulullah bersabda: "Wanita hamil tidak boleh disetubuhi hingga melahirkan." Al Auza'I berkata lagi, "Adapun wanita-wanita merdeka, maka sunah telah menjelaskan bahwa mereka diperintahkan untuk iddah." Ali bin Khasyram menceritakan kepadaku seperti itu, ia berkata; Isa bin Yunus menceritakan kepada kami dari Al Auza'I seperti hadits ini."

tirmidzi:1489

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al jahdhami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] dari [Bapaknya] dari [Abu Ishaq] dari [Al Barra` bin Azib] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berikan aku lembaran itu." Beliau kemudian menulis '(Tidaklah sama antara mu'min yang duduk (yang tidak ikut berperang)) ' -Qs. An Nisa: 95-, sementara Amru bin Ummi Maktum berada di belakang beliau. Amru berkata, "Apakah ada keringanan untukku?" lalu turunlah ayat: '(selain orang yang mempunyai 'uzur) ' -Qs. An Nisa: 95-Dalam bab ini juga ada hadits dari Ibnu Abbas, Jabir dan Zaid bin Tsabit. Hadits ini derajatnya hasan shahih, tetapi hadits ini termasuk hadits gharib riwayat Sulaiman At Taimi dari Abu Ishaq. [Syu'bah] dan [Ats Tsauri] juga meriwayatkan hadits ini dari [Abu Ishaq]."

tirmidzi:1593

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] dan [Nashr bin Ali] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Amru bin Dinar] ia mendengar [Jabir bin Abdullah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "berperang itu bermain tipu muslihat (makar)." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ali, Zaid bin Tsabit, 'Aisyah, Ibnu Abbas, Abu Hurairah, Asma binti Yazid bin As Sakan, Ka'b bin Malik dan Anas. Dan hadits ini derajatnya hasah shahih."

tirmidzi:1598

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al Ala`], telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Ayyasy] dari [Abu Hamzah Ats Tsamali] dari [Asy Sya'bi] dari [Ummu Hani` binti Abu Thalib] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku (di rumahku) dan beliau bertanya: "Apakah kamu mempunyai sesuatu makanan." Aku menjawab, "Tidak, kecuali hanya sepotong roti kering dan cuka." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Bawalah kemari, tidaklah rumah itu sunyi dari lauk, bila di dalamnya terdapat cuka." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan gharib ditinjau dari jalur ini. Kami tidak mengetahuinya dari hadits Ummu Hani` kecuali melalui jalur ini. Abu Hamzah Ats Tsumali namanya adalah Tsabit bin Abu Shafiyyah. Ummu Hani` wafat setelah Ali bin Abu Thalib dengan selang waktu yang cukup panjang. Aku pernah bertanya kepada Muhammad mengenai hadits ini, maka ia menjawab, "Aku tidak mengetahui bahwa Asy Sya'bi pernah mendengar hadits dari Ummu Hani`." Kemudian aku katakan, "Terkait dengan Abu Hamzah, bagaimana menurutmu?" Maka ia pun menjawab, "Ahmad bin Hanbal telah memberi komentar tentangnya, dan menurutku, ia adalah seorang muqaribul hadits."

tirmidzi:1765

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Yusuf bin Hammad] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] dari [Abu Ashim] dari [Anas bin Malik] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bernafas tiga kali dalam bejana dan beliau bersabda: "Yang demikian itu adalah lebih mudah mengalir (masuk) ke lambung dan juga lebih memuaskan." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan gharib. Dan juga telah diriwayatkan oleh [Ad Dastuwa`i], dari [Abu 'Isham] dari [Anas]. Dan 'Azrah bin Tsabit telah meriwayatkan dari Tsumamah, dari Anas bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bernafas sebanyak tiga kali dalam bejana.

tirmidzi:1805

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi], telah menceritakakan kepada kami [Sufyan] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Maimun bin Abu Syabib] dari [Abu Dzar] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda kepadaku: "Bertakwalah kamu kepada Allah dimana saja kamu berada dan ikutilah setiap keburukan dengan kebaikan yang dapat menghapuskannya, serta pergauilah manusia dengan akhlak yang baik." Hadits semakna juga diriwayatkan oleh Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] dan [Abu Nu'aim] dari [Sufyan] dari [Habib] dengan isnad ini semisalnya. Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Habib bin Tsabit] dari [Maimun bin Abu Syabib] dari [Mu'adz bin Jabal] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya. Mahmud berkata; Yang shahih adalah haditsnya Abu Dzar.

tirmidzi:1910

Telah menceritakan kepada kami [Muhammd bin Basysyar] dan [Al Husain bin Abu Kasybah Al Bashari] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Ya'qub As Sadusi] Telah menceritakan kepada kami [Abu Sinan Al Qasmali Asy Syami] dari [Utsman bin Abu Saudah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang menjenguk orang sakit atau mengunjungi saudaranya semata-mata karena Allah, maka seorang penyeru akan menyeru: Engkau telah berbuat baik dan berjalanmu pun baik serta engkau telah memesan sebuah tempat di surga." Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits hasan gharib dan Abu Sinan bernama Isa bin Sinan. [Hammad bin Salamah] telah meriwayatkan dari [Tsabit] dari [Abi Rafi'] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagian dari hadits ini.

tirmidzi:1931

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Manshur]; telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] dari ['Amr bin Muslim] dari [Thawus] dari ['Aisyah] dia berkata, "Bibi dari ibu mewarisi anak yang tidak memiliki ahli waris." Dan ini merupakan hadits Hasan Gharib, sebagian mereka memursalkan hadits ini dengan tidak menyebutkannya dari 'Aisyah. Para shahabat Nabi berselisih pendapat dalam hal ini, maka sebagian mereka memberikan warisan kepada paman dari ibu, bibi dari ibu dan bibi dari bapak, berdasarkan hadits ini para ulama berpendapat memberikan warisan kepada dzawul arham. Adapun Zaid bin Tsabit tidak memberikan warisan kepada mereka dan menyerahkan hartanya ke baitul mal.

tirmidzi:2030

Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah mengkabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengkabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam berdiri ditengah-tengah orang, beliau memuji Allah selayaknya, setelah itu beliau menyebut Dajjal, beliau bersabda: " aku mengingatkan kalian padanya, tidak ada seorang nabi pun melainkan pasti mengingatkan kaumnya dan Nuh telah mengingatkan kaumnya, tapi aku akan menuturkan suatu sabda pada kalian yang belum pernah diucapkan oleh seorang nabi pun kepada kaumnya, kalian mengetahui bahwa ia (Dajjal) buta sebelah mata dan tidak buta sebelah mata." Berkata [Az Zuhri]: Telah mengkhabarkan kepadaku [Umar bin Tsabit Al Anshari] bahwa ia diberitahu oleh [seorang sahabat nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam], nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda saat itu, beliau mengingatkan mereka pada fitnahnya: "Kalian tahu bahwa tidak ada seorang pun diantara kalian melihat Rabbnya hingga meninggal dan diantara kedua matanya (Dajjal) tertulis K A F I R yang bisa dibaca oleh orang yang membenci perbuatannya." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2161

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] dari [Tsabit] dari [Anas] dia berkata bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam tidak pernah menyimpan sesuatu apapun untuk esok hari." Abu Isa berkata: hadits ini gharib, hadits ini diriwayatkan dari Ja'far bin Sulaiman dari Tsabit dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam secara mursal.

tirmidzi:2285

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] telah menceritakan kepada kami [Abu Sinan Asy Syaibani] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata: Seseorang berkata: Wahai Rasulullah ada seseorang yang berbuat suatu amal kemudian dia rahasiakan namun apabila diketahui oleh orang dia menjadi takjub karenanya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Baginya dua pahala; pahala dia merahasiakan dan pahala dia menampakkan." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan gharib, [Al A'masy] dan yang lainnya telah meriwayatkan dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Abu Shalih] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam secara mursal, dan sahabat sahabat Al A'masy tidak menyebutkan dalam hadits: Dari Abu Hurairah. Abu Isa berkata: Sebagian ahli ilmu menafsirkan hadits ini dan berkata: Apabila diketahui dan dia takjub karenanya maka itu artinya dia takjub dengan pujian baik orang orang kepadanya, karena sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam: Kalian adalah saksi saksi Allah di bumi." Alhasil, pujian manusia terhadapnya, memang hanyalah sekedar untuk syahadat (persaksian manusia) yang diharapkan. adapun jika dia takjub agar orang orang tahu kebaikannya supaya dihormati karenanya dan diagungkan karenanya maka ini namanya riya'. Dan sebagian ahli ilmu berpendapat jika diketahui amalnya oleh orang lalu dia takjub dengan harapan orang melakukan apa yang dia lakukan sehingga dia mendapatkan seperti pahala mereka, maka ini ada pendapat lain lagi.

tirmidzi:2306

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Shuhaib] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam tentang firmanNya: "Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya." (Yuunus: 26) beliau bersabda: "Bila penghuni surga masuk surga, ada yang menyeru: Sesungguhnya kalian memiliki janji disisi Allah. Mereka berkata: Bukankah Ia telah memutihkan wajah-wajah kami, menyelamatkan kami dari neraka dan memasukkan kami ke surga? Mereka menjawab: Benar. Lalu hijab di buka." Beliau bersabda: "Demi Allah, Ia tidak memberi sesuatu pun kepada mereka yang lebih mereka sukai daripada pemberian-Nya agar mereka bisa melihat-Nya." Abu Isa berkata: Hadits ini diisnadkan dan dimarfu'kan oleh Hammad bin Salamah. Sulaiman bin Al Mughirah dan Hammad bin Zaid meriwayatkan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam hadits ini dari Tsabit Al Bannani dari Abdurrahman bin Abu Laila.

tirmidzi:2475

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Abidah bin Humaid] dari [al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang pezina melakukan perzinaan sedangkan dia berstatus sebagai seorang mukmin yang sempurna imannya, dan tidaklah seorang pencuri melakukan pencurian sedangkan dia berstatus sebagai seorang mukmin yang sempurna imannya. Tetapi pintu taubat tetap ditawarkan kepadanya." Dan dalam bab tersebut (juga diriwayatkan) dari Ibnu Abbas dan Aisyah serta Abdullah bin Abi Aufa. Abu Isa berkata; 'Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih gharib

tirmidzi:2549

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepada kami [Umar bin Sulaiman] dari kalangan anak-anak Umar bin al Khaththab, dia berkata; Saya mendengar [Abdurrahman bin Aban bin Utsman] menyampaikan hadits dari [bapaknya], dia berkata; [Zaid bin Tsabit] keluar dari sisi Marwan di pertengahan hari, maka kami berkata; 'tidaklah dia diutus di waktu seperti ini kecuali karena satu urusan yang akan di tanyakan kepadanya, ' maka kamipun bertanya kepadanya, dia menjawab; 'ya, dia bertanya kepada kami tentang perkara-perkara yang kami dengan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah akan memperindah seseorang yang mendengar hadits dari kami, dia menghafalnya sehingga dia menyampaikannya kepada yang lainnya, bisa jadi orang yang mengusung fiqih menyampaikan kepada orang yang lebih faqih darinya, dan bisa jadi orang yang mengusung fiqih tidak termasuk orang yang faqih." Dan pada bab lain, dari Abdullah bin Mas'ud, Muadz bin Jabal, Jubair bin Muth'im, Abu ad-Darda', dan Anas. Abu Isa berkata; 'Hadits Zaid bin Tsabit adalah hadits hasan.

tirmidzi:2580

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Khaththab Ziyad bin Yahya Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Abu Attab Sahal bin Hamad] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sayyar] ia berkata; Aku berjalan bersama Tsabit Al Bannani, dan melewati anak-anak kecil, lalu ia mengucapkan salam kepada mereka. [Tsabit] berkata; Aku pernah bersama [Anas], ia melewati anak-anak kecil lalu mengucapkan salam pada mereka. Anas lalu berkata: "Aku pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau melewati anak-anak kecil lalu mengucapkan salam kepada mereka." Abu Isa berkata; Hadits ini shahih diriwayatkan oleh beberapa perawi dari Tsabit. Dan diriwayatkan melalui sanad lain dari Anas. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] dari [Tsabit] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas.

tirmidzi:2620

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Az Zinad] dari [Ayahnya] dari [Kharijah bin Zaid bin Tsabit] dari ayahnya yaitu [Zaid bin Tsabit] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanku mempelajari bahasa orang-orang Yahudi untuk beliau, beliau bersabda: "Demi Allah, aku tidak percaya Yahudi atas suratku." Zaid berkata; "Setengah bulan berlalu hingga aku dapat menguasainya untuk beliau." Saat aku mengusainya, apabila beliau hendak mengirim surat kepada orang-orang Yahudi, aku menulisnya kepada mereka dan apabila mereka mengirim surat kepada beliau, maka aku membacakan surat mereka untuk beliau." Abu Isa berkata; Hadits ini shahih. Diriwayatkan melalui sanad lain dari Zaid bin Tsabit. Diriwayatkan oleh [Al A'masy] dari [Tsabit bin Ubaid Al Anshari] dari [Zaid bin Tsabit] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanku untuk mempelajari bahasa Suryani."

tirmidzi:2639

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari [Abul Yaqdlan] dari [Adi bin Tsabit] dari [Ayahnya] dari [kakeknya] dia memarfu'kannya (sampai kepada Nabi), dia berkata; "Bersin, ngantuk dan menguap dalam shalat, termasuk haid, muntah dan mimisan semuanya dari setan." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Syarik dari Abul Yaqdlan, dia berkata; Aku bertanya kepada Muhammad bin Isma'il tentang 'Adi bin Tsabit dari Ayahnya dari kakeknya, aku bertanya; "Siapa nama kakeknya 'Adi?" Muhammad bin Isma`il menjawab; "Aku tidak tahu." Telah disebutkan dari Yahya bin Ma'in dia berkata; "Namanya adalah Dinar."

tirmidzi:2672

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Marzuq Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Maymun Abu Sahl] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barangsiapa membaca QUL HUWALLAAHU AHAD setiap hari seratus kali, niscaya dosa-dosanya selama lima puluh tahun akan terhapus, kecuali jika dia mempunyai hutang, " Dan dengan sanad ini pula, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa beranjak tidur ke tempat tidurnya, kemudian miring ke sebelah kanannya sambil membaca QUL HUWALLAAHU AHAD sebanyak seratus kali, maka pada hari kiyamat, Rabb Tabaraka wa Ta'ala akan berkata kepadanya: "Wahai hamba-Ku, masuklah surga di sebelah kananmu." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib dari hadits Tsabit dari Anas, Dan hadits ini telah diriwayatkan juga dari jalur yang lain dari Tsabit.

tirmidzi:2823

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Uwais] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Tsabit Al Bunanni] dari [Anas bin Malik] ia berkata; "Seorang sahabat Anshar mengimami mereka di Masjid Quba`, setiap kali mengawali untuk membaca surat (setelah al fatihah -pent) dalam shalat, ia selalu memulainya dengan membaca QUL HUWALLAHU AHAD hingga selesai, lalu ia melanjutkan dengan surat yang lain, dan ia selalu melakukannya di setiap rakaat. Lantas para sahabatnya berbicara padanya, kata mereka; "Kamu membaca surat itu lalu menurutmu itu tidak mencukupimu, hingga kamu melanjutkannya dengan surat yang lain, bacalah surat tersebut atau tinggalkan lalu bacalah surat yang lain!." Sahabat Anshar itu berkata; "Aku tidak akan meninggalkannya, bila kalian ingin aku menjadi imam kalian dengan membacanya, maka aku akan melakukannya dan bila kalian tidak suka, aku akan meninggalkan kalian." Sementara mereka menilainya sebagai orang yang paling mulia di antara mereka, maka mereka tidak ingin diimami oleh orang lain. Saat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi mereka, mereka memberitahukan masalah itu, lalu beliau bersabda: "Hai fulan, apa yang menghalangimu untuk melakukan yang diperintahkan teman-temanmu dan apa yang mendorongmu membaca surat itu disetiap rakaat?" ia menjawab; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku menyukainya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya mencintainya akan memasukkanmu ke dalam surga." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib, shahih dari jalur ini dari hadits 'Ubaidullah bin Umar dari Tsabit. [Mubarak bin Fadlalah] meriwayatkan dari [Tsabit] dari [Anas] bahwa seseorang berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku menyukai surat ini, yaitu QUL HUWALLAAHU AHAD." Beliau bersabda: "Sesungguhnya mencintainya akan memasukkanmu ke dalam surga." Telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Sulaiman bin Al Asy'ats] seperti itu, telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Mubarak bin Fadlalah] seperti ini.

tirmidzi:2826

Telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Muhammad Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Hafs] telah menceritakan kepada kami [Tsabit Al Bunani] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Ummu Salamah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca: "INNAHU AMILA GHAIRU SHAALIH (Sesungguhnya (perbuatan) nya, perbuatan yang tidak baik) QS Huud: 46. Abu Isa berkata; Hadits ini telah diriwayatkan banyak orang dari Tsabit Al Bunani dengan matan yang seperti ini, yaitu hadits Tsabit Al Bunani, hadits ini diriwayatkan juga dari Syahr bin Hausyab dari Asma` binti Yazid. Perawi berkata; Aku mendengar 'Abdu bin Humaid berkata; Asma' binti Yazid adalah Ummu Salamah Al Anshariyah. Abu Isa berkata; Kedua hadits itu menurutku sama, Syahr bin Hausyab telah meriwayatkan hadits selain hadits dari Ummu Salamah Al Anshariyah, yaitu Asma' binti Yazid, dan telah diriwayatkan dari 'Aisyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hadits yang serupa.

tirmidzi:2855

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Anas] bahwa Nabi Shallallahu 'alahi wasallam membaca ayat ini Tatkala Rabbnya menampakkan diri kepada gunung itu, dijadikannya gunung itu hancur luluh. QS Al An`aam: 143. Hammad mengatakan beginilah, dan Sulaiman menempelkan ibu jarinya pada ruas jari (kelingkingnya) yang kanan, beliau bersabda: Gunung terbenam 'Dan Musa pun jatuh pingsan'. QS Al An`am: 143. Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih gharib. Kami hanya mengetahuinya dari hadits Hammad bin Salamah. Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab Al Warraq Al Baghdadi] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Mu'adz] dari [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sepertinya dan hadits ini hasan.

tirmidzi:3000