Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [syu'bah] dari [Al Hakkam] dan [Hammad] dari [Ibrahim] dari [Abu Abdillah Al-Jadali] dari [Khuzaiman bin Tsabit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Mengusap sepasang khuf untuk musafir adalah selama tiga hari, dan bagi orang yang sedang mukim adalah satu hari satu malam." Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh [Manshur bin Al-Mu'tamir] dari [Ibrahim At-Taimi] dengan sanadnya, dia menyebutkan padanya; Dan seandainya kami minta tambah kepada beliau, pasti beliau akan memberi tambahan jangka waktu kepada kami."

AbuDaud:135

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Suhail bin Abi Shalih] dari [Az-Zuhri] dari [Urwah bin Az-Zubair] telah menceritakan kepada saya [Fathimah binti Abi Hubaisy] bahwasanya dia pernah menyuruh [Asma`] -atau Asma` telah menceritakan kepadaku bahwa dia pernah disuruh oleh Fatimah binti Abu Hubaisy- untuk bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau memerintahkannya untuk tetap tinggal (tidak shalat) selama hari-hari yang biasa dia tidak shalat (datang haidl), kemudian dia mandi. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Qatadah] dari [Urwah bin Az-Zubair] dari [Zainab binti Ummu Salamah] bahwasanya Ummu Hahibah binti Jahsy menderita darah penyakit, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk meningggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl, kemudian mandi dan mengerjakan shalat. Abu Dawud berkata; Qatadah tidak pernah mendengarkan apa pun dari Urwah. Dan [Ibnu Uyaiynah] menambahkan di dalam hadits [Az-Zuhri] dari ['Amrah] dari [Aisyah], bahwasanya Ummu Habibah menderita darah penyakit, lalu dia menanyakannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau memerintahkannya untuk meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl. Abu Dawud berkata; Ini adalah wahm (keraguan) dari Ibnu Uyainah, ini bukanlah hadits riwayat para hafizh dari Az-Zuhri kecuali apa yang disebutkan oleh Suhail bin Abi Shalih. Dan [Al-Humaidi] telah meriwayatkan hadits ini dari [Ibnu Uyaiynah], dia tidak menyebutkan padanya kalimat (yang artinya); Dia meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl. Qamir binti Amru, istri Masruq meriwayatkan dari Aisyah, Al-Mustahadlah (wanita yang menderita darah penyakit), harus meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl itu, kemudian mandi. Berkata [Abdurrahman bin Al-Qasim] dari [Ayahnya], sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadanya (mustahadlah) untuk meninggalkan shalat pada hari-hari biasa haidl. Dan [Abu Bisyr, Ja'far bin Abi Wahsyiyyah] meriwayatkan dari [Ikrimah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya Ummu Habibah binti Jahsy terkena darah penyakit, lalu dia menyebutkan hadits seperti di atas. Dan diriwayatkan oleh [Syarik] dari [Abu Al-Yaqthan] dari [Adi bin Tsabit] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: Mustahadlah (wanita yang terkena darah penyakit) harus meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl itu, kemudian mandi dan melaksanakan shalat. Dan diriwayatkan oleh [Al-'Ala` bin Al-Musayyib] dari [Al-Hakam] dari [Abu Ja'far] bahwasanya Saudah terkena darah penyakit, maka beliau Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk mandi apabila hari-hari yang biasa datang haidl itu telah berlalu, kemudian shalat. Dan diriwayatkan oleh Sa'di bin Jubair dari Ali dan Ibnu Abbas; Wanita yang menderita darah penyakit tidaklah shalat pada hari-hari datang haidl. Demikian pula diriwayatkan oleh 'Ammar, mantan sahaya Bani Hasyim dan Thalq bin Habib dari Ibnu Abbas. Demikian pula diriwayatkan oleh Ma'qil Al-Khats'ami dari Ali radliallahu 'anhu. Demikian pula diriwayatkan oleh Asy-Sya'bi dari Qamir, istri Masruq dari Aisyah radliallahu 'anha. Abu Daud berkata; Ini adalah pendapat Al-Hasan, Sa'id bin Al-Musayyib, Atha`, Makhul, Ibrahim, Salim, dan Al-Qasim, bahwa wanita yang terkena darah penyakit, harus meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl. Abu Dawud berkata; Qatadah tidak mendengarkan apa pun dari Urwah.

AbuDaud:243

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Aqil] dan [Muhammad bin Salamah] keduanya dari Mesir. Mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Amru bin Al-Harits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az-Zubair] dan ['Amrah] dari [Aisyah] bahwasanya Ummu Habibah binti Jahsy, ipar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan istri Abdurrahman bin Auf terkena darah penyakit selama tujuh tahun. Lalu dia meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ini bukan darah haidl, akan tetapi ini darah penyakit. Karena itu, mandilah kamu dan kerjakanlah shalat". Abu Dawud berkata; [Al-Auza'i] menambahkan di dalam hadits ini dari [Az-Zuhri] dari ['Urwah] dan ['Amrah] dari [Aisyah] dia berkata; Ummu Habibah binti Jahsy, yaitu istri Abdurrahman bin 'Auf terkena darah penyakit selama tujuh tahun, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadanya, seraya bersabda: "Apabila datang haidl, maka tinggalkanlah shalat, dan apabila telah berlalu, maka mandilah, kemudian shalatlah". Abu Dawud berkata; Perkataan ini tidak disebutkan oleh seorang pun dari murid-murid Az-Zuhri selain Al-Auza'i. dan telah meriwayatkan dari [Az-Zuhri], [Amru bin Al-Harits] dan [Al-Laits] dan [Yunus] dan [Ibnu Abi Dzi`b] dan [Ma'mar] dan [Ibrahim bin Sa'd] dan [Sulaiman bin Katsir] dan [Ibnu Ishaq] dan [Sufyan bin Uyainah], dan mereka semua tidak menyebutkan perkataan ini. Abu Dawud berkata; Ini adalah lafazh hadits Hisyam bin Urwah dari Ayahnya dari Aisyah. Abu Dawud berkata; Ibnu Uyainah juga menambahkan padanya, bahwa beliau menyuruhnya untuk meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl. Ini adalah wahm (keraguan) dari Ibnu Uyainah dan hadits [Muhammad bin Amru] dari [Az-Zuhri] ada suatu ucapan yang mendekati tambahan Al-Auza'i di dalam haditsnya.

AbuDaud:246

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abi 'Adi] dari [Muhammad bin Amru] dia berkata; Telah menceritakan kepada saya [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az-Zubair] dari [Fathimah binti Abi Hubaisy] bahwasanya dia terkena darah penyakit, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Apabila itu darah haidl, maka ia berwarna hitam sebagaimana yang diketahui (oleh wanita). Apabila darah itu ternyata demikian, maka tinggalkanlah shalat. Namun apabila darah itu lain, maka berwudhulah dan kerjakanlah shalat, karena itu hanyalah darah penyakit". Abu Dawud berkata; [Ibnu Al-Mutsanna] berkata; Telah menceritakan kepada kami dengan hadits itu [Ibnu Abi Adi] di dalam kitabnya demikian, kemudian telah menceritakan kepada kami dengannya secara hafalan, dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] dari [Az-Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwasanya Fathimah pernah terkena darah penyakit, lalu dia menyebutkan hadits secara maknanya. Abu Dawud berkata; Dan telah diriwayatkan oleh Anas bin Sirin dari Ibnu Abbas, tentang wanita yang mengeluarkan darah penyakit; Beliau bersabda: "Apabila dia melihat darah yang melimpah (haidl). maka janganlah shalat, dan apabila dia melihat suci walaupun sesaat, maka hendaklah dia mandi dan mengerjakan shalat". Makhul berkata; tidak samar atas kaum wanita tentang darah haidl, darah tersebut berwarna hitam pekat. Apabila warna tersebut hilang dan berubah menjadi warna kekuning-kuningan lembut, maka darah tersebut adalah darah penyakit, karena itu mandilah dan kerjakanlah shalat. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh Hammad bin Zaid dari Yahya bin Sa'id dari Al-Qa'qa' bin Al-Hakim dari Sa'id bin Al-Musayyib, tentang seorang wanita yang mengeluarkan darah penyakit; apabila darah haid itu datang, maka hendaknya meninggalkan shalat, dan apabila telah berlalu, maka hendaknya mandi dan shalat. Dan telah diriwayatkan oleh Sumayya dan lainnya dari Sa'id bin Al-Musayyib, dia tetap tidak shalat pada hari-hari yang biasa datang haidlnya. Demikian pula diriwayatkan oleh Hammad bin Salamah dari Yahya bin Sa'id bin Al-Musayyib. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh Yunus dari Al-Hasan; Apabila jangka waktu darah wanita yang haidl bertambah panjang, maka dia menahan diri setelah masa haidl tersebut satu atau dua hari, sebab itu adalah darah penyakit. At-Taimi berkata dari Qatadah; Apabila darah tersebut lebih dari lima hari dari masa waktu haidl tersebut, maka hendaklah dia shalat. Dan At-Taimi mengatakan; Saya mengurangi waktu tersebut sampai dua hari, lalu dia berkata; Apabila lebih dua hari (dari masa waktu haidl itu), maka termasuk darah haidl. Dan Ibnu Sirin pernah ditanya tentang hal tersebut, maka dia menjawab; Wanita lebih mengetahui akan hal itu.

AbuDaud:247

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far bin Ziyad], dan telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abu Al-Yaqzhan] dari [Adi bin Tsabit] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, (beliau bersabda tentang wanita yang istihadhah (mengeluarkan darah penyakit): "Hendaklah dia meninggalkan shalat pada hari-hari haidlnya, kemudian mandi dan shalat, serta berwudhu pada setiap kali shalat". Abu Dawud berkata; Utsman menambahkan; dan puasa serta shalat.

AbuDaud:255

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sinan Al-Qaththan Al-Wasithi] telah menceritakan kepada kami [Yazid] dari [Ayyub bin Abi Miskin] dari [Al-Hajjaj] dar [Ummu Kultsum] dari [Aisyah] tentang wanita yang menderita darah penyakit; Dia mandi, yakni sekali, kemudian cukup berwudhu sampai hari haidhnya datang. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sinan Al-Qaththan Al-Wasithi] telah menceritakan kepada kami [Yazid] dari [Ayyub, Abu Al-'Ala`] dari [Ibnu Syubrumah] dari [Istri Masruq] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan lafazh semisal. Abu Dawud berkata; Dan hadits Adi bin Tsabit dan Al-A'masy dari Habib dan Ayyub, Abu Al-'Ala` semuanya dha'if, tidak shahih. Dan yang menunjukkan kedha'ifan hadits Al-A'masy dari Habib, hadits ini dimauqufkan oleh Hafsh bin Ghiyats dari Al-A'masy dan Hafsh bin Ghiyats mengingkari kemarfu'an hadits Habib. Dan dimauqufkan juga oleh Asbath dari Al-A'masy, mauquf dari Aisyah. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh Ibnu Dawud dari Al-A'masy secara marfu' awalnya, dan dia mengingkari padanya perihal wudhu pada setiap kali shalat. Dan yang menunjukkan kedha'ifan hadits Habib ini adalah bahwasanya riwayat Az-Zuhri dari Urwah dari Aisyah, dia berkata; Dia mandi untuk setiap kali shalat, di dalam hadits mustahadlah. Dan diriwayatkan oleh [Abu Al-Yaqzhan] dari [Adi bin Tsabit] dari [Ayahnya] dari [Ali radliallahu 'anhu], dan [Ammar, mantan budak Bani Hasyim] dari [Ibnu Abbas]. Dan diriwayatkan oleh [Abdul Malik bin Maisarah] dan [Bayan] dan [Al-Mughirah] dan [Firas] dan [Mujalid] dari [Asy-Sya'bi] dari hadits [Qamir] dari [Aisyah]; Berwudhulah untuk setiap kali shalat. Dan riwayat [Dawud] dan [Ashim] dari [Asy-Sya'bi] dari [Qamir] dari [Aisyah]; Dia mandi setiap hari satu kali. Dan diriwayatkan oleh Hisyam bin Urwah dari Ayahnya; Mustahadlah (wanita yang mengeluarkan darah penyakit) berwudhu untuk setiap kali shalat. Semua hadits ini dha'if, kecuali hadits Qamir dan hadits Ammar, mantan sahaya Bani Hasyim dan hadits Hisyam bin Urwah dari Ayahnya. Dan yang ma'ruf dari Ibnu Abbas adalah mandi.

AbuDaud:257

Telah menceritakan kepada kami [Al-Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Muhammad bin Utsman] bahwasanya dia bertanya kepada [Al-Qasim bin Muhammad] tentang Wanita mustahadlah, maka dia menjawab; Dia meninggalkan shalat pada hari-hari yang biasanya dia haidl kemudian mandi dan shalat, lalu mandi setiap hari.

AbuDaud:260

Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Abu Bisyr] dari [Ikrimah] bahwasanya Ummu Habibah binti Jahsy mustahadlah, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk menunggu hari-hari haidlnya, kemudian mandi dan shalat. Apabila dia melihat darah istihadhah, maka berwudhulah dan shalatlah.

AbuDaud:262

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Bakkar bin Yahya] telah menceritakan kepadaku [nenekku], dia berkata; Saya pernah menemui [Ummu Salamah], kemudian ada seorang wanita dari bangsa Quraisy bertanya kepadanya tentang shalat dengan mengenakan baju yang terkena darah haidl? Maka Dia menjawab; Salah seorang di antara kami (para istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) pernah mendapatkan haidl pada masa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, maka dia memakai baju (yang dipakainya waktu) haidl, ketika sudah suci dia melihat bajunya, apabila terkena darah haidl; kami mencucinya lalu kami pakai untuk melaksanakan shalat, dan apabila tidak terkena darah kami membiarkannya dan hal itu tidak menghalangi kami untuk melaksanakan shalat mengenakan baju tersebut. Adapun berkaitan dengan bersisir, salah seorang di antara kami bersisir, dan apabila dia mandi junub, dia tidak mengurainya (rambut yang dipintal) akan tetapi cukup diguyur saja dengan tiga kali guyuran, apabila dia mendapatkan pangkal rambutnya sudah basah, dia memijat-mijatnya kemudian dia mengguyur seluruh tubuhnya.

AbuDaud:305

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-Mutsanna] dari [Abu Dawud] Al-Hadits. Dan telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Al-Muhajir] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Al-Mas'udi] dari [Amru bin Murrah] dari [Ibnu Abi Laila] dari [Mu'adz bin Jabbal] dia berkata; Pelaksanaan shalat telah mengalami perubahan tiga kali, dan demikian pula pelaksanaan puasa, kemudian Nashr melanjutkan Hadits ini secara panjang lebar. Sedangkan Ibnu Al-Mutsanna hanya menyebutkan kisah shalat mereka yang menghadap Baitul Maqdis. Dia berkata; Cara pelaksanaan shalat yang ketiga; Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika datang ke Madinah, beliau mengerjakan shalat menghadap ke Baitul Maqdis selama tiga belas bulan, lalu Allah Ta'ala menurunkan ayat ini (yang artinya), "Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya." (Al-Baqarah: 144). Maka Allah Ta'ala memalingkan beliau shallallahu 'alaihi wasallam ke Ka'bah. Sampai di sini hadits riwayat Ibnu Al-Mutsanna. Nashr menyebutkan nama orang yang bermimpi, dia berkata; Maka datang Abdullah bin Zaid, seorang laki laki dari golongan Anshar, dalam haditsnya itu dia berkata; Maka laki laki itu menghadap kiblat seraya mengucapkan; Allaahu Akbar, Allaahu Akbar, Asyhadu an laa ilaaha illallah, Asyhadu an laa ilaaha illallaah, Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, Hayya 'alas shalaah hayya 'alash shalaah, hayya 'alal falaah hayya 'alal falaah, Allaahu akbar, Allaahu akbar, Laa ilaaha illallaah. Setelah itu dia berhenti sebentar, lalu berdiri mengucapkan kalimat seperti sebelumnya, hanya saja dia menambahkan setelah mengucapkan; Hayya 'alal falaah, dengan ucapan; Qad Qamatis shalaah, qad qamatis shalaah. Mu'adz bin Jabal berkata; Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ajarkanlah (kalimat adzan itu) kepada Bilal". Maka Bilal pun mengumandangkan adzan dengan kalimat kalimat itu. Kemudian Nasr bin Muhajir menyebutkan tentang perubahan-perubahan perintah puasa. Muadz bin Jabal berkata; Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mengerjakan puasa tiga hari setiap bulan, dan pada hari Asyura', kemudian Allah Ta'ala menurunkan ayat (yang artinya): "Telah diwajibkan atas kalian berpuasa, sebagaimana telah diwajibkan atas orang orang sebelum kamu..., sampai dengan FirmanNya: (yaitu) memberi makan seorang miskin." (Al-Baqarah: 183 184). Karena itu siapa yang hendak berpuasa, silahkan berpuasa, dan siapa yang tidak mau berpuasa dan mau memberi makan seorang miskin setiap harinya, maka telah memadai baginya. Dan inilah salah satu keadaan puasa. Lalu Allah Ta'ala menurunkan ayat (yang artinya): "Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran..., sampai FirmanNya: pada hari hari yang lain." (Al-Baqarah: 185). Maka berlakulah ketetapan hukum puasa itu wajib atas orang yang mendapatkan bulan Ramadhan, sedangkan orang yang sedang musafir, wajib mengqadla'nya. Dan ditetapkan pula hukum kewajiban memberi makan orang miskin bagi orang tua berusia lanjut dan orang yang lemah, yang tidak mampu lagi berpuasa. Dan datang pula Shirmah, sedangkan dia telah bekerja sehari penuh. Selanjutnya dia (Nashr) menyebutkan Hadits itu.

AbuDaud:427

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berwudlu' dengan menyempurnakan wudlu'nya, kemudian mendatangi shalat jum'at, mendengarkan dan memperhatikan (Khutbah Jum'at), maka dosa-dosanya akan di ampuni hingga jum'at berikutnya, di tambah tiga hari. Dan barangsiapa bermain kerikil, sungguh (jum'atnya) telah sia-sia."

AbuDaud:886

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Abu Kamil] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid] dari [Habib Al Mu'allim] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [Abdullah bin 'Amru] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Ada tiga golongan seseorang dalam menghadiri shalat Jum'at, yaitu; seseorang menghadiri shalat Jum'at sambil bicara, maka bicaranya itulah yang menjadi bagiannya, seseorang yang menghadiri shalat jum'at sambil memanjatkan do'a maka itulah orang yang benar-benar memanjatkan do'a kepada Allah 'azza wajalla, Kalau Dia menghendaki, maka akan di kabulkan atau jika Dia menghendaki maka Dia akan menahannya. Dan orang yang menghadiri shalat Jum'at dengan sikap diam dan tenang, tidak melangkahi pundak orang lain dan tidak pula menyakiti seorang pun, maka jum'atnya menjadi penebus dosanya hingga jum'at berikutnya, di tambah tiga hari, yang demikian itu karena Allah 'azza wajalla berfirman: "Barangsiapa melakukan amal kebaikan, maka baginya sepuluh kali lipat." QS Al An'am; 160.

AbuDaud:939

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah mengabarkan kepada kami [Hammad] dari ['Atha` bin As Sa`ib] dari [ayahnya] dari [Abdullah bin 'Amru] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Puasalah tiga hari dalam setiap bulan, dan bacalah Al Qur'an (khatamkan) dalam sebulan." Beliau mengajukan pengurangan terhadapku, dan aku pun demikian, lalu beliau bersabda: 'Berpuasalah sehari dan berbukalah sehari. ' 'Atha` berkata; "kami berbeda (periwayatan) dari ayahku, sebagian dari kami mengatakan; "Tujuh hari." Sebagian lagi mengatakan; "Lima hari."

AbuDaud:1181

Telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Al Mutsanna], telah menceritakan kepada Kami [Abu Daud], telah menceritakan kepada Kami [Aban bin Yazid] dari [Qatadah] dari [Abu Sa'id?] yang berasal dari Azd Syanuah, dari [Abu Hurairah], ia berkata; kekasihku shallallahu 'alaihi wasallam telah berwasiat kepadaku dengan tiga perkara, aku tidak meninggalkannya ketika bepergian mupun ketika bermukim, yaitu melakukan shalat dua raka'at shalat Dhuha, serta berpuasa tiga hari setiap bulan, dan agar aku tidak tidur kecuali telah melakukan shalat witir.

AbuDaud:1220

Telah menceritakan kepada Kami [Abdul Wahhab bin Najdah], telah menceritakan kepada Kami [Abu Al Yaman] dari [Shafwan bin 'Amr] dari [Abu Idris As Sakuni] dari [Jubair bin Nufair] dari [Abu Ad Darda`], ia berkata; kekasihku shallallahu 'alaihi wasallam telah berwasiat kepadaku dengan tiga perkara, aku tidak meninggalkannya karena sesuatu, beliau berwasiat kepadaku agar melakukan puasa tiga hari setiap bulan, tidak tidur kecuali telah melakukan witir, dan melakukan shalat Dhuha disaat bermukim dan sedang bepergian.

AbuDaud:1221

Telah menceritakan kepada Kami [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Hannad] bahwa [Abu Mu'awiyah] dan [Waki'] telah menceritakan kepada mereka dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk bersafar lebih dari tiga hari, keculai bersama ayahnya atau saudaranya atau suaminya atau anaknya atau orang yang mahram dengannya."

AbuDaud:1466

Telah menceritakan kepada Kami [Wahb bin Baqiyyah] dari [Khalid Ath Thahhan] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'b bin 'Ujrah] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melewatinya pada zaman terjadinya perjanjian Hudaibiyah. Kemudian beliau berkata: Sungguh kutu kepalamu telah mengganggumu. Ia berkata; ya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Gundullah rambutmu, kemudian sembelihlah kambing sebagai kurban, atau berpuasalah tiga hari, atau berilah makan tiga sha' kurma kepada enam orang miskin!"

AbuDaud:1582

Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Isma'i] telah menceritakan kepada Kami [Hammad] dari [Daud] dari [Asy Sya'bi] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'b bin 'Ujrah] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila engkau menghendaki maka sembelihlah hewan sembelihan, dan apabila engkau menghendaki maka berpuasalah tiga hari, dan jika engkau menghendaki maka berilah makan tiga sha' kurma kepada enam orang miskin."

AbuDaud:1583

Telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada Kami [Abdul Wahhab]. Telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada Kami [Nashr bin Ali], telah menceritakan kepada Kami [Yazid bin Zurai'] dan ini adalah lafazh Ibnu Al Mutsanna dari [Daud] dari ['Amir] dari [Ka'b bin 'Ujrah] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melewatinya pada zaman terjadinya perjanjian Hudaibiyah….. kemudian ia menyebutkan kisah tersebut. Kemudian beliau berkata: "Apakah engkau membawa dam (kambing atau sejenisnya)?" Ia berkata; tidak. Beliau bersabda: "Berpuasalah tiga hari atau bersedekahlah tiga sha' kurma kepada enam orang miskin, untuk setiap dua orang miskin satu sha'."

AbuDaud:1584

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Manshur], telah menceritakan kepada Kami [Ya'qub], telah menceritakan kepadaku [ayahku], dari [Ibnu Ishaq], telah menceritakan kepadaku [Aban yaitu Ibnu Shalih] dari [Al Hakam bin 'Utaibah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila], dari [Ka'b 'Ujrah], ia berkata; aku terserang kutu kepala, sementara aku bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam pada tahun terjadinya perjanjian Hudaibiyah hingga aku mengkhawatirkan mataku. Kemudian Allah subhanahu wa ta'ala menurunkan wahyu mengenaiku: "Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfid-yah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban." Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam memanggilku dan berkata kepadaku: "Gundullah rambutmu, dan berpuasalah tiga hari atau berilah makan enam orang miskin, satu faraq kismis, atau sembelihlah seekor kambing!" kemudian aku menggundul rambutku dan menyembelih kurban. Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abdul Karim bin Malik Al Jazari] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'b bin 'Ujrah] dalam kisah ini, ia menambahkan kata: "Apapun yang engkau lakukan dari hal tersebut maka telah sah darimu."

AbuDaud:1586

Telah menceritakan kepada Kami [Abu Salamah Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Hammad], telah menceritakan kepada Kami [Abu 'Ashim Al Ghanawi] dari [Abu Ath Thufail], ia berkata; aku katakan kepada [Ibnu Abbas]; orang-orang mengaku bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah berlari-lari kecil di Ka'bah, dan hal tersebut sunah. Ia berkata; mereka benar, dan berdusta. Aku katakan; kebenaran apakah yang mereka katakan, dan kedustaan apa yang mereka ucapkan? Ia berkata; mereka telah benar, Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah berlari-lari kecil, dan mereka bedusta, hal tersebut bukanlah sunah. Sesungguhnya orang-orang Quraisy berkata pada zaman terjadinya perjanjian hudaibiyah; biarkan Muhammad dan para sahabatnya hingga mereka bati seperti matinya ulatm. Kemudian tatkala mereka berdamai dengan beliau agar mereka datang pada tahun yang akan datang dan bermukim di Mekkah selama tiga hari. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam datang sementara orang-orang musyrik dari arah Qu'aiqi'an. Lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berkata kepada para sahabatnya: "Berlari-lari kecillah di Ka'bah sebanyak tiga kali, dan bukanlah sesuatu yang sunah." Aku katakana; kaummu mengaku bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berthawaf antara Shafa dan Marwa di atas untanya, dan hal tersebut merupakan sesuatu yang sunah. Kemudian ia berkata; mereka telah benar dan berdusta. Aku katakan; kebenaran apakah yang mereka katakan? Dan kedustaan apakah yang mereka ucapkan? Ia berkata; mereka benar, Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah melakukan thawaf antara Shafa dan Marwa di atas untanya, dan mereka berdusta, karena hal tersebut bukanlah sunah. Dahulu orang-orang tidak ditolak dari Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dan tidak dipalingkan dari beliau, beliau melakukan thawaf di atas untanya agar mereka mendengar perkataannya dan melihat tempatnya, serta tidak bisa dicapai tangan mereka.

AbuDaud:1609

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Katsir], telah menceritakan kepada Kami [Sufyan] telah menceritakan kepadaku [Bukair bin 'Atha`] dari [Abdurrahman bin Ya'mar Ad Dili], ia berkata; aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau sedang di Arafah. Kemudian datang beberapa orang dari penduduk Najed, kemudian mereka memerintahkan seorang laki-laki untuk bertanya kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam; bagaimana berhaji itu? Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam memerintahkan seseorang agar mengumumkan; haji adalah pada hari 'Arafah, barang siapa yang datang sebelum shalat Subuh semenjak malam di Muzdalifah maka Hajinya telah sempurna, hari-hari di Mina ada tiga, barang siapa yang menyegerakan dalam dua hari maka tidak ada dosa padanya dan barang siapa yang menunda maka tidak ada dosa baginya. Abdurrahman berkata; kemudian beliau memboncengkan seorang laki-laki di belakangnya dan menyerukan hal tersebut. Abu Daud berkata; dan demikianlah hadits yang diriwayatkan [Mihran] dari [Sufyan], ia berkata; haji, haji …… (ia menyebutkan dua kali). Dan telah diriwayatkan [Yahya Al Qaththan] dari [Sufyan], ia berkata; haji ….. (ia menyebutkan satu kali).

AbuDaud:1664

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Ibrahim bin Nafi'] dari [Ibnu Abu Najih] dari [ayahnya] dari [dua orang] dari Bani Bakr, mereka berkata; Kami melihat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berkhutbah di pertengahan hari-hari tasyriq sementara Kami berada disisi kendaraannya. Khutbah itu adalah khutbah beliau di Mina.

AbuDaud:1667

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada Kami [Abu 'Ashim], telah menceritakan kepada Kami [Rabi'ah bin Abdurrahman bin Hushain], telah menceritakan kepada Kami [nenekku yaitu Sarra` binti Nabhan], ia adalah seorang wanita yang mengurusi Ka'bah pada masa jahiliyah, ia berkata; Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam berkhutbah kepada Kami pada hari Ru-us (hari kedua dari Hari Tasyriq). Beliau bertanya: "Hari apakah ini?" Kami menjawab; Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui. Beliau berkata: "Bukankah ini adalah pertengahan hari Tasyriq?" Abu Daud berkata; begitu pula yang dikatakan paman Abu Hurrah Ar Raqasyi; sesungguhnya beliau berkhutbah dipertengahan hari Tasyriq.

AbuDaud:1668

Telah menceritakan kepada Kami [Ali bin Bahr] dan [Abdullah bin Sa'id] secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [ayahnya] dari [Aisyah] ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melakukan thawaf ifadhah pada hari terakhirnya ketika telah melakukan Shalat Zhuhur, kemudian beliau kembali ke Mina dan tinggal di sana beberapa malam, pada Hari-hari Tasyriq. Beliau melempar jumrah apabila matahari telah tergelincir. Setiap jumrah dengan tujuh kerikil, beliau bertakbir bersama setiap lemparan kerikil, beliau berdiri pada jumrah pertama dan kedua kemudian berdiri lama dan merendah diri, serta melempar ketiga dan tidak berdiri pada jumrah ketiga.

AbuDaud:1683

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad], telah menceritakan kepadaku [Ali bin Husain], dari [ayahnya], dari [Yazid An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]: WA 'ALALLADZII YUTHIIQUUNAHU FIDYATUN THA'AAMU MISKIIN (dan bagi orang yang berat menjalankanya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin), maka barangsiapa diantara mereka yang hendak membayar fidyah dengan memberi makan orang miskin, ia boleh ia membayar fidyah dan telah sempurna baginya puasanya. Kemudian Allah berfirman: "Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." Dan firmanNya: "barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain."

AbuDaud:1972

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Yazid bin Al Had], dari [Abu Murrah] mantan budak Ummu Hani` bahwa ia ia bersama Abdullah bin 'Amr menemui ayahnya yaitu ['Amr bin Al 'Ash], kemudian ia mendekatkan makanan kepada keduanya lalu berkata; makanlah. Lalu Abu Murrah berkata; sesungguhnya saya sedang berpuasa. Kemudian 'Amr berkata; makanlah, ini adalah hari yang kami diperintahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam agar berbuka dan melarang kami untuk melakukan puasa padanya. Malik berkata; hari-hari tersebut adalah hari-hari Tasyriq.

AbuDaud:2065

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], Telah menceritakan kepada kami [Wahb] telah menceritakan kepada kami [Musa bin Ali], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Musa bin Ali], dan bentuk pengabaran ada dalam hadits Wahb, ia berkata; saya mendengar [ayahku] bahwa ia mendengar [Uqbah bin 'Amir] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hari 'Arafah dan Hari Kurban, serta hari-hari Tasyriq adalah hari raya kita, orang-orang Islam. Hari-hari tersebut adalah hari-hari makan dan minum."

AbuDaud:2066

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ibnu Al Musayyab], dan [Abu Salamah], dari [Abdullah bin 'Amr bin Al 'Ash], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertemu denganku dan berkata; bukankah aku telah diberitahu bahwa engkau mengatakan; sungguh aku akan melakukan shalat malam dan melakukan puasa pada siang hari? Al Hasan berkata; aku mengira bahwa Abdullah bin 'Amr berkata; ya wahai Rasulullah, saya telah mengatakan hal tersebut. Beliau berkata: "Berdiri dan tidurlah, berpuasalah, berbukalah serta berpuasalah tiga hari setiap bulan. Dan hal itu seperti puasa satu tahun." Abdullah berkata; aku katakan; wahai Rasulullah, aku mampu untuk melakukan yang lebih dari hal tersebut. Beliau berkata: "Berpuasalah satu hari dan berbukalah dua hari." Ia berkata; lalu aku katakan; aku mampu melakukan lebih dari hal tersebut. Beliau berkata: "Berpuasalah satu hari dan berbukalah satu hari, dan hal itu adalah puasa yang paling adil, dan puasa tersebut adalah puasa Daud." Aku katakan; aku mampu melakukan lebih dari hal tersebut. Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam berkata: "Tidak ada yang lebih baik daripada hal tersebut."

AbuDaud:2072

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Sa'id Al Jurairi], dari [Abu As Salil] dari [Mujibah Al Bahili], dari [ayahnya] atau pamannya bahwa ia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian pergi, kemudian ia datang kepada beliau setelah satu tahun, dan keadaan serta penampilannya telah berubah. Kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, apakah engkau mengenalku? Beliau berkata: "Siapa kamu?" Ia berkata; saya adalah Al Bahili yang telah datang kepada engkau pada tahun pertama. Beliau berkata: "Apakah yang telah mengubahmu? Dahulu penampilanmu baik." Ia berkata; saya tidak makan kecuali pada malam hari semenjak saya berpisah dengan engkau. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kenapa engkau menyiksa dirimu?" kemudian beliau berkata: "Berpuasalah pada bulan yang penuh kesabaran (Bulan Ramadhan), dan satu hari setiap bulan." Ia berkata; tambahkan untukku, karena sesungguhnya saya kuat. Beliau berkata: "Berpuasalah dua hari!" Ia berkata; tambahkan untukku! Beliau berkata: "Berpuasalah tiga hari!" Ia berkata; tambahkan untukku! Beliau berkata: "Berpuasalah sebagian dari bulan hurum (Rajab, Dzul Qa'dah, Dzul Hijjah dan Al Muharram)." Beliau mengatakannya dengan memberi isyarat menggunakan ketiga jari-jarinya, beliau menggenggamnya kemudian membukanya.

AbuDaud:2073

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Al Hurr bin Ash Shabbah], dari [Hunaidah bin Khalid] dari [Seorang wanita] dari [sebagian isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpuasa pada tanggal sembilan Bulan Dzul Hijjah, serta pada Hari 'Asyura` serta tiga hari dari setiap bulan, dan hari Senin serta Kamis pada setiap bulan.

AbuDaud:2081

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Waki'], telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih], dan [Mujahid], serta [Muslim Al Bathin] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada hari, amal shalih padanya yang lebih Allah cintai daripada sepuluh hari (Dzul Hijjah)." Mereka berkata; wahai Rasulullah, tidak pula berjihad di jalan Allah? Beliau berkata: "Tidak pula berjihad di jalan Allah, kecuali seorang laki-laki yang keluar dengan jiwa dan hartanya kemudian tidak kembali membawa sesuatupun."

AbuDaud:2082

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Hari 'Asyura` adalah hari kami berpuasa pada masa jahiliyah. Kemudian tatkala turun kewajiban puasa Bulan Ramadhan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ini adalah hari diantara hari-hari Allah, barangsiapa yang berkeinginan (berpuasa) ia (boleh) berpuasa, dan barangsiapa yang berkeinginan (berbuka) ia (boleh) meninggalkannya (tidak berpuasa)."

AbuDaud:2087

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil], telah menceritakan kepada kami [Abu Daud], telah menceritakan kepada kami [Syaiban], dari ['Ashim] dari [Zirr], dari [Abdullah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpuasa tiga hari setiap bulan.

AbuDaud:2094

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad], dari ['Ashim bin Bahlah], dari [Sawa` Al Khuza'i], dari [Hafshah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpuasa tiga hari setiap bulan hari Senin, dan Kamis, serta hari Senin pada Jum'at yang lain.

AbuDaud:2095

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudhail], telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin 'Ubaidullah] dari [Hunaidah Al Khuza'i], dari [ibunya], ia berkata; aku menemui [Ummu Salamah], kemudian bertanya kepadanya mengenai puasa. Lalu ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanku agar berpuasa tiga hari setiap bulan, yang pertama adalah puasa Senin dan Kamis.

AbuDaud:2096

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Yazid Ar Risyk], dari [Mu'adzah], ia berkata; aku katakan kepada [Aisyah]; apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan puasa tiga hari setiap bulan? Ia berkata; ya. Aku katakan; pada bulan apakah beliau berpuasa? Ia berkata; beliau tidak perduli pada bulan apakah beliau berpuasa.

AbuDaud:2097

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], dari [Abu Bakr] dari [Abu Hushain] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beri'tikaf sepuluh hari setiap Bulan Ramadhan. Kemudian tatkala pada tahun meninggalnya, beliau melakukan i'tikaf sebanyak dua puluh hari.

AbuDaud:2110

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'], telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Al Malih], dari [Nubaisyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya dahulu kami telah melarang kalian dari memakan daging kurban di atas tiga hari agar mencukupi kalian. Allah telah memberikan keluasan, maka dan simpanlah serta juallah! Ketahuilah bahwa hari-hari ini adalah hari-hari makan dan minum serta berdzikir kepada Allah 'azza wajalla."

AbuDaud:2430

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Sa'id Al Anshari], telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Zahr] bahwa [Abu Sa'id] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abdullah bin Malik] telah mengabarkan kepadanya bahwa ['Uqbah bin 'Amir] telah mengabarkan kepadanya bahwa ia pernah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai saudara wanitanya yang bernadzar untuk berhaji dengan tidak beralas kaki dan tidak bertutup kepala. Kemudian beliau berkata: "Perintahkan dia agar menutup kepala, menaiki kendaraan serta berpuasa tiga hari." Telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij], ia berkata; [Yahya bin Sa'id] telah menulis surat kepadaku; telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Zahr] mantan budak Bani Dhamrah bahwa [Abu Sa'id Ar Ru'aini] telah mengabarkan kepadanya dengan sanad Yahya dan maknanya.

AbuDaud:2865

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz], telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], dari [Abdullah bin Abu As Safar] dari [Asy Sya'bi], dari [Kharijah bin Ash Shalt], dari [pamannya] bahwa ia pernah melewati sebuah kaum, kemudian mereka mendatanginya dan berkata; engkau datang dari sisi orang ini (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) dengan membawa kebaikan, maka jampilah orang ini untuk kami! Kemudian mereka membawa orang yang hilang akalnya dalam keadaan terbaring. Lalu paman Kharijah menjampinya dengan Al Fatihah selama tiga hari pagi dan sore, setiap kali ia menyelesaikan membaca Al Fatihah mengumpulkan ludahnya kemudian meludah. Maka orang-orang tersebut seolah-olah telah terlepas dari belenggu. Lalu mereka memberinya sesuatu, kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan hal kepada beliau. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Makanlah, sungguh ada orang yang makan dengan jampi yang batil, sementara engkau makan dengan jampi yang benar."

AbuDaud:2966

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dan [Hisyam] serta [Habib] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membeli kambing yang telah ditahan kantong susunya (tidak diperah), maka ia memiliki hak memilih selama tiga hari. Apabila ia menghendaki maka ia mengembalikannya ditambah satu sha' makanan tidak mesti harus gandum samra`."

AbuDaud:2987

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil], telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid], telah menceritakan kepada kami [Shadaqah bin Sa'id], dari [Jumai' bin 'Umair At Taimi], ia berkata; aku mendengar [Abdullah bin Umar] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Barangsiapa yang membeli hewan yang tidak diperah susunya, maka ia memiliki hak memilih selama tiga hari, apabila ia mengembalikannya maka ia mengembalikannya disertai gandum seperti susu tersebut atau dua kali susunya."

AbuDaud:2989

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Aban] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari ['Uqbah bin Amir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Garansi (penjualan) seorang budak adalah tiga hari." Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepadaku [Abdushshamad] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dengan sanad dan maknanya, ia menambahkan, "Apabila ia mendapatkan penyakit dalam tiga malam, maka budak tersebut dikembalikan tanpa harus ada bukti, jika ia mendapati penyakit setelah tiga malam, maka ia harus menunjukkan bukti bahwa saat membeli budak tersebut dalam keadaan telah berpenyakit." Abu Daud berkata, "Ini adalah penafsiran dari perkataan Qatadah."

AbuDaud:3043

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Syuraih Al Ka'bi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaknya ia muliakan tamunya, wajibnya (memberi jamuan) adalah satu hari satu malam, dan penjamuan tamu adalah tiga hari, setelah itu adalah sedekah. Dan seorang tamu tidak boleh bermalam, sehingga ia diusir." Abu Daud berkata; telah dibacakan riwayat di hadapan Al Harits bin Miskin dan aku menyaksikannya. Telah mengabarkan kepada kalian Asyhab Ia berkata, "Malik ditanya tentang sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam 'wajibnya (memberi jamuan) adalah satu hari satu malam', Anas menjawab, "Memuliakan, berbuat baik dan menjaganya selama satu hari satu malam. Dan bertamu itu selama tiga hari."

AbuDaud:3256

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] dan [Muhammad bin Mahbub] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari ['Ashim] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penjamuan tamu adalah tiga hari, dan selain itu adalah sebuah sedekah."

AbuDaud:3257

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Zakaria] ia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Amir] dari [Kharijah bin Ash Shalt At Tamimi] dari [Pamannya] bahwa ia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu masuk Islam, kemudian kembali dari sisinya dan melewati sebuah kaum yang pada mereka terdapat orang gila yang diikat dengan sebuah besi. Keluarganya lalu berkata, "Telah sampai kabar kepada kami bahwa sahabat kalian ini datang dengan membawa kebaikan, apakah kalian memiliki sesuatu yang dapat engkau gunakan untuk mengobati? ' Lalu aku menjampinya menggunakan Surat Al Fatihah sehingga orang itu pun sembuh. Kemudian mereka memberiku seratus ekor kambing. Setelah itu aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan hal tersebut, beliau lantas bertanya: "Apakah engkau hanya mengucapkan ini?" Musaddad pada tempat yang lain menyebutkan, 'Apakah engkau mengucapkan selain hal ini? ' Maka aku jawab, "Tidak." Beliau lalu bersabda: "Demi Dzat yang memanjangkan umurku, ambillah! Sungguh, orang makan dengan jampi batil sedangkan engkau makan dengan jampi yang benar." Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Ayahku]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdullah bin Abu As Safar] dari [Asy Sya'bi] dari [Kharijah bin Ash Shalt] dari [Pamannya] bahwa ia lewat, Kharijah berkata, "Kemudian ia menjampi orang tersebut menggunakan Surat Al Fatihah selama tiga hari pagi dan sore, setiap kali ia menyelesaikannya maka ia mengumpulkan ludahnya kemudian meludah. Maka orang tersebut seolah-olah telah terbebas dari ikatan, kemudian mereka memberinya sesuatu. Lalu ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam… lalu ia menyebutkan makna hadits Musaddad."

AbuDaud:3398

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Utsman Asy Syahham] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Muslim bin Abu Bakrah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan muncul fitnah, saat itu orang yang berbaring lebih baik dari orang yang duduk, orang yang duduk lebih baik dari orang yang berdiri, orang yang berdiri lebih baik dari orang yang berjalan, dan orang yang berjalan lebih baik dari orang yang lari (jalan cepat)." Ia (Abu Bakrah) berkata, "Wahai Rasulullah, apa yang engkau perintahkan kepadaku?" beliau menjawab: "Barangsiapa memiliki unta hendaklah ia membawanya (pergi mengasingkan diri, jauh dari manusia pada saat itu), barangsiapa memiliki kambing hendaklah ia membawanya (pergi mengasingkan diri), barangsiapa memiliki tanah (yang jauh dari manusia) hendaklah ia pergi menujunya." Abu Bakrah berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan seseorang yang tidak memiliki sesuatu?" beliau menjawab: "Hendaklah ia menancapkan pedangnya pada tanah berbatu dan berpegangan dengannya, setelah itu hendaklah ia berusaha mencari perlindungan untuk keselamatan dirinya." Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid Ar Ramli] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mufadhdhil] dari [Ayyasy] dari [Bukair] dari [Busr bin Sa'id] dari [Husain bin 'Abdurrahman Al Asyja'i] Bahwasanya ia mendengar [Sa'd bin Abu Waqash] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam…seperti hadits ini. Sa'd berkata, "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apa pendapatmu jika ada seseorang masuk ke dalam rumahku dan mengacungkan tangannya untuk membunuhku?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Jadilah engkau sebagaimana dua anak Adam." Yazid lalu membaca firman Allah: '(Sungguh, kalau kamu menggerakkan tanganmu kepadaku untuk membunuhku..) ' Al Maidah: 28. Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Utsman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syihab bin Khirasy] dari [Al Qasim bin Ghazwan] dari [Ishaq bin Rasyid Al Jazari] dari [Salim] berkata, telah menceritakan kepadaku [Amru bin Wabishah Al Asadi] dari bapaknya [Wabishah] dari [Ibnu Mas'ud] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda…lalu ia menyebutkan sebagian hadits Abu Bakrah. Ibnu Mas'ud berkata, "Semua korban pembunuhan (pada masa fitnah karena pertikaian dan perebutan kekuasaan serta harta) akan masuk neraka." Aku bertanya, "Wahai Ibnu Mas'ud, kapan itu terjadi?" Ibnu Mas'ud menjawab, "Itu terjadai pada hari-hari tersebarnya Al Harj (pembunuhan), seorang laki-laki tidak lagi bisa mempercayai teman duduknya." Aku berkata, "Lalu apa yang engkau perintahkan kepadaku jika menemui masa itu?" Ibnu Mas'ud menjawab, "Engkau jaga lisan dan tanganmu, lalu jadilah permadani bagi rumahmu (berdiam diri dan tidak keluar)." (Wabishah) berkata, "Maka saat Utsman dibunuh, hatiku melayang karena kepergiannya. Lantas aku pergi dengan kendaraan hingga aku memasuki Damasykus, lalu aku bertemu dengan [Khuraim bin Fatik] dan aku ceritakan hal itu kepadanya. Maka ia bersumpah atas nama Allah Yang tidak ada Tuhan yang berhak untuk disembah selain Dia, bahwa ia juga pernah mendengar hadits itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sebagaimana Ibnu Mas'ud menceritakannya kepadaku."

AbuDaud:3714

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi' Sulaiman bin Dawud Al 'Ataki] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mubarak] dari [Utbah bin Abu Hakim] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Amru bin Jariyah Al Lakhmi] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Umayyah Asy Sya'bani] ia berkata, "Aku pernah bertanya kepada [Abu Tsa'labah Al Khusyani], aku katakan kepadanya, "Wahai Abu Tsa'labah, apa pendapatmu tentang ayat ini: '(.. jagalah dirimu..) -Al Maidah: 105-?" Ia menjawab, "Demi Allah, engkau telah menanyakan hal itu kepada orang yang tepat. Aku pernah menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu menjawab: "Bahkan perintahkanlah kepada perkara yang ma'ruf dan cegahlah dari perkara yang munkar, sehingga ketika engkau melihat sifat kikir ditaati, hawa nafsu diikuti, dunia lebih diutamakan (dari urusan agama), dan setiap orang bangga dengan pendapatnya sendiri, maka hendaklah engkau jaga dirimu sendiri, dan jauhilah orang-orang awam (bodoh). Sebab di belakang kalian ada hari-hari (yang kalian wajib) bersabar, sabar pada saat itu seperti seseorang yang memegang bara api, dan orang yang beramal pada saat itu pahalanya sebanding dengan lima puluh kali amalan orang yang beramal seperti amalnya, ia menambahkan untukku, "seperti amalan selainnya." Abu Tsa'labah bertanya, "Wahai Rasulullah, seperti pahala lima puluh orang dari mereka!" beliau menjawab: "(Bahkan) seperti pahala lima puluh orang dari kalian."

AbuDaud:3778

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Atha bin Yazid Al Laitsi] dari [Abu Ayyub Al Anshari] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari; saat keduanya bertemu yang ini berpaling dan yang lain juga berpaling. Yang paling baik dari keduanya adalah yang memulai mengucapkan salam."

AbuDaud:4265

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Sa'id Bin Salamah Bin Abu Al Husam] seorang penduduk Madinah mantan budak keluarga Umar, Telah menceritakan kepada kami [Yazid Bin Abdullah] dari [Abdullah Bin Abu Salamah] dari ['Amru Bin Sulaim] dari [ibunya] dia berkata; ketika kami sedang berada di Mina, tiba tiba [Ali Bin Abu Thalib] berkata; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya pada saat ini adalah hari-hari makan dan minum, maka tidak boleh seorangpun berpuasa." Kemudian dia mengikuti orang-orang dengan menunggang untanya sambil mengucapkan hal tersebut.

ahmad:535

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dan [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Habib bin Abu Tsabit] berkata; dan [Nafi' bin Jubair bin Muthim] berkata; dari [Bisyr bin Suhaim] Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkhutbah pada Hari Tasyriq. Abdur Rahman berkata; di sekitar Hari Haji, bersabda: "Tidak akan masuk surga melainkan orang Islam dan hari-hari ini adalah hari makan dan minum."

ahmad:14881

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amr bin Dinar] dari [Nafi' Bin Jubair Bin Muth'im] dari [salah seorang sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam beliau mengutus Bisyr bin Suhaim, lalu beliau menyuruhnya untuk menyiarkan bahwa tidak masuk surga kecuali seorang mukmin, dan hari itu yaitu hari makan dan minum, yaitu Hari Tasyriq.

ahmad:14882

Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Habib bin Abu Tsabit] telah mendengar [Nafi' Bin Jubair Bin Muth'im] menceritakan dari salah seorang sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam yang bernama [Bisyr bin Suhaim], Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkhutbah lalu beliau bersabda: "Tidak masuk surga kecuali seorang mukmin, dan hari-hari ini adalah hari makan dan minum."

ahmad:14883

Telah menceritakan kepada kami [Wahb] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Mu'awiyah bin Qurrah] dari [Bapaknya] dari Nabi Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Di dalam puasa tiga hari dalam satu bulan sebagaimana puasa dahr (puasa selamanya) dan berbukanya".

ahmad:15032

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Mu'awiyah bin Qurrah] dari [Bapaknya] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Puasa tiga hari dalam setiap bulan sebagaimana puasa dahr (puasa selamanya) dan berbukanya".

ahmad:15041

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Abdullah] yaitu Ibnu Abu Karim dan [Salim Abu Nadlr] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdullah bin Hudzafah] Nabi Shallallahu'alaihiwasallam menyuruhnya agar mengumumkan pada Hari Tasyriq bahwa hari-hari tersebut adalah hari untuk makan dan minum.

ahmad:15176

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] dari tulisannya, berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Abdullah bin Hubairah] dari [Hassan bin Kuraib] ada seorang pemuda dari mereka yang meninggal, kedua orang tuanya pun sangat sedih. [Hausyab], seorang sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata; "Maukah kuberitahukan kepada kalian sesuatu yang saya dengar dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tentang kasus seperti yang menimpa anakmu?." ada seorang laki-laki dari sahabatnya mempunyai seorang anak yang baru bisa merangkak, dia datang bersama bapaknya kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Kemudian hari anaknya meninggal, hingga bapaknya bersedih atas meninggalnya anaknya sampai sekitar enam hari dia tidak menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Mengapa saya tidak melihat si Fulan?" Mereka menjawab, "Wahai Rasulullah, sungguh anaknya meninggal, dan dia sangat bersedih karenanya". Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepadanya, "Wahai fulan, tidaklah engkau senang jikalau anakmu sekarang sedang bermain bebas sebagaimana anak kecil lainnya, apakah engkau tidak senang jikalau anakmu menjadi anak yang bebas dan berani, dan apakah engkau tidak senang bahwa anakmu menjadi orang dewasa dan utama, atau dikatakan kepada kamu "Masuklah surga sebagai balasan atas sesuatu yang diambil darimu??

ahmad:15282

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Hamzah bin 'Amr Al Aslami] dia melihat seorang laki-laki di atas unta mengikuti orang yang berjalan sewaktu di Mina dan Nabiyullah Shallallahu'alaihiwasallam menyaksikan, laki-laki tersebut berseru, "Janganlah kalian berpuasa pada hari-hari ini (Tasyriq) karena hari tersebut adalah hari makan dan minum". Qatadah berkata; "(Hamzah bin 'Amr Al Aslami) menyebutkan bahwa laki-laki yang menyerukan tersebut adalah Bilal".

ahmad:15460

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] berkata; telah menghabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata; saya telah diberi kabar, [Abu Sa'id Al Khudri], dan dari [Sulaiman bin Musa] dari [Fulan] dan [Abu Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] dan belum tersampaikan kisah ini kepada Abu Zubair secara keseluruhan, Abu Qatadah mendatangi keluarganya lalu mendapati periuk (yang bisa memuat sepuluh orang) yang berisi tsarid (makanan yang terbuat dari daging dan roti) dari bahan dendeng hewan kurban, lalu dia menolak untuk memakannnya. [Qatadah bin Nu'man] datang, mengabarkan kepadanya, Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berdiri pada Hari Haji dan bersabda: "Aku dahulu memperintahkan kalian untuk tidak memakan sembelihan kurban di atas tiga hari untuk mencukupkan kalian. Sekarang aku memperbolehkan kalian darinya sekehendak hati kalian." Dan beliau bersabda: "Janganlah kalian menjual daging Hadyu (daging yang disembelih Jamaah Haji waktu pelaksanaan ibadah), tapi makanlah, bersedekahlah dan nikmatilah dengan kulitnya. Jika kalian diberi makan dengan daging tersebut maka makanlah sekehendak hati kalian."

ahmad:15621

(Ahmad bin Hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibnu Juraij] berkata; [Sulaiman bin Musa] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Zubaid], [Abu Sa'id Al Khudri] menemui keluarganya lalu mendapati periuk (yang bisa memuat sepuluh orang) yang berisi daging hewan kurban, dan dia menolak memakannya. Selanjutnya dia menemui [Qatadah bin Nu'man], lalu dia mengabarkan kepada (Abu Sa'id Al Khudri), Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berdiri pada Hari Haji dan bersabda: "Aku dahulu memerintahkan kalian untuk tidak memakan sembelihan kurban di atas tiga hari untuk mencukupkan kalian. Sekarang saya halalkan untuk kalian, makanlah kalian terserah kalian. Janganlah kalian menjual daging Hadyu (daging yang disembelih Jamaah Haji waktu pelaksanaan ibadah), tapi makanlah, bersedekahlah dan nikmatilah dengan kulitnya dan jangan kalian menjualnya. Jika kalian diberi makan dengan daging tersebut maka makanlah sekehendak hati kalian." (Zubaid) berkata dalam hadits ini, dari [Abu Sa'id] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, Namun sekarang makanlah, juallah dan simpanlah kalian. (Ahmad bin Hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Az-Zubair] dari [Jabir] sebagaimana hadis Zubaid ini, dari Abu Sa'id tidak sampai kepadanya, semuanya hal itu dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam.

ahmad:15622

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Muawiyah bin Qurrah] dari [Bapaknya] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, beliau bersabda bahwa puasa tiga hari dalam sebulan bagaikan puasa sepanjang masa dan berbukanya.

ahmad:15660

(Ahmad bin Hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] berkata; telah menceritakan kepada kami [Laits bin Sa'ad] berkata; telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abu Habib] dari [Sa'id bin Abu Hind] [Mutharrif] dari Bani 'Amir bin Sha'sha'ah, menceritakannya ['Utsman bin Abu Al Ash Ats-Tsaqafi] meminta susu untuk diminum, lalu Mutharrif berkata; saya sedang berpuasa. 'Usman berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Puasa adalah perisai dari neraka seperti perisai di antara kalian waktu berperang", dan saya mendengar Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Puasa yang baik adalah puasa tiga hari setiap bulan."

ahmad:15687

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Syuraih Al Khuza'i] berkata, Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Hak jamuan bertamu itu selama tiga hari, sedang yang wajar adalah sehari semalam, dan tidak halal bagi seseorang untuk tinggal pada seseorang sampai dia menjadikan dia berdosa". Mereka bertanya, Wahai Rasulullah, bagaimana dia membuat dosa terhadapnya?. Beliau bersabda: "Dia tinggal bersama seseorang dan seseorang itu tidak memiliki apapun untuk menjamunya."

ahmad:15776

Telah menceritakan kepada kami Abdullah berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Musa Al 'Anazi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Atsamah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Basyir] dari [Qatadah] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Asy Sya'tsa`] dari [Yunus bin Syaddad] sesungguhnya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang berpuasa pada Hari-Hari Tasyrik.

ahmad:16107

Telah menceritakan kepada kami Abdullah berkata; telah menceritakan kepadaku [Suraij bin Yunus] dari kitabnya, berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abu Isma'il Al Mu`addab] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Qais bin 'A`id] berkata; saya pernah melihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkhutbah di atas unta Kharma` dan seorang budak memegang tali kendali untanya. Dan Qais meninggal pada masa Al Mukhtar berkuasa.

ahmad:16116

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari ['Ashim] dari [Abu Wail] dari ['Azrah bin Qais] dari [Khalid bin Al Walid] berkata; Amirul mukminin berkirim surat kepadaku ketika negeri Syam mendatangkan produksi-produksi pertaniannya, alias dimasa-masa kesuburannya, atau saat menghasilkan produksi madunya, -- ['Affan] ragu kepastian redaksinya hingga terkadang dia berkata; 'Ketika Syam menghasilkan ini dan itu--, lalu dia (Amirul Mukmin) menyuruhku untuk pergi menuju India, sedang India yang dimaksud menurut kami saat itu adalah Basrah. (Khalid bin Al Walid radliyallahu'anhu) berkata; padahal saya sangat membenci negeri itu. Lalu ada seorang laki-laki berkata kepadaku, "Wahai Abu Sulaiman, bertakwalah kepada Allah. Fitnah-fitnah telah muncul". (Khalid bin Al Walid radliyallahu'anhu) berkata; lalu dia berkata; sedangkan Ibnu Al Khattab saat itu masih hidup, dan hal itu terjadi setelahnya. Sedang orang-orang berada pada Dzil Baliyyan, dan Dzil Baliyan adalah di tempat ini dan itu. Lalu ada seorang laki-laki mengamati-amati dan berfikir, apakah dia mendapatkan suatu tempat yang dia singgahi pada saat adanya fitnah dan kejelekan namun tidak juga ia mendapatkannya?. (Khalid bin Al Walid radliyallahu'anhu) berkata; "Itu adalah hari-hari yang telah disebutkan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tentang tanda-tanda Hari Kiamat yaitu hari pembunuhan, lalu kami berlindung kepada Allah jika kami sampai mendapatinya dan jangan sampai kalian menjumpai hari itu".

ahmad:16217

Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah mengabarkan kepada kami [Sa'id Al Jurairi] dari [Abul Ala`] dari [Mutharrif] ia berkata, "Saya menemui [Utsman bin Abul Ash], lalu ia menyuruhku untuk meminum susu unta bunting yang hampir beranak. Maka saya berkata, "Saya sedang berpuasa." Utsman lantas berkata, "Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Puasa adalah tameng dari siksa Allah sebagaimana tameng salah seorang dari kalian dalam peperangan. Dan puasa yang baik adalah puasa tiga hari dari setiap bulan." Mutharrif berkata, "Dan pesan terakhir yang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berikan kepadaku adalah sebagaimana yang beliau sabdakan: "Ringankanlah shalatmu dan ukurlah manusia dengan orang yang paling lemah dari mereka. Sebab di antara mereka ada anak kecil, orang tua, dan orang yang mempunyai keperluan." Telah menceritakan kepada kami [Yunus] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Al Jurairi] dari [Abul Ala`] dari [Mutharrif] ia berkata, "Saya menemui [Utsman bin Abul Ash]... lalu ia menyebutkan makna hadits tersebut."

ahmad:17233

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ashim] dari [Zir bin Hubaisy] ia berkata, "Saya mendatangi [Shafwan bin Assal Al Muradi], lalu saya bertanya kepadanya tentang hukum mengusap sepatu, maka ia pun menjawab, "Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau memerintahkan kami untuk tidak melepas sepatu kami selama tiga hari kecuali karena sebab junub, dan kami dibolehkan (untuk melepasnya) saat buang air besar, kencing, atau karena tidur. Kemudian datanglah seorang Arab dusun yang bersuara keras bertanya, "Wahai Muhamamd, bagaimanah jika seorang laki-laki yang mencintai suatu kaum, namun ia belum berjumpa dengan mereka?" beliau menjawab: "Orang itu akan bersama orang dicintainya."

ahmad:17396

Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin Amir] ia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Zuhair] dari [Abu Rauq Al Hamdani] bahwa [Abul Gharib] menceritakan kepada mereka, ia berkata; [Shafwan] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus kami dalam ekspedisi, beliau bersabda: "Berjalanlah kalian dengan menyebut nama Allah untuk memerangi musuh-musuh Allah. Janganlah kalian berkhianat dan jangan pula membunuh anak-anak. Bagi seorang musafir maka ia boleh mengusap sepatunya selama tiga hari tiga malam jika saat ia memakai sepatu kakinya dalam keadaan suci. Dan bagi oranq yang mukim adalah sehari semalam."

ahmad:17400

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Mujahid] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'ab bin Ujrah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang menemuiku saat aku sedang menyalakan api di bawah periuk (untuk masak), sementara saat itu banyak kutu yang yang bertebaran di mukaku, atau ia mengatakan, "di alisku. Beliau kemudian bertanya: "Apakah kutu itu melukai kepalamu?" Ka'ab berkata, "Saya menjawab, "Benar." Beliau bersabda: "Kalau begitu maka cukurlah rambutmu. Lalu berpuasalah tiga hari, atau berilah makan kepada enam orang miskin." Ayyub berkata, "Saya tidak tahu beliau mulai dari mana." Telah menceritakan kepada kami Affan Telah menceritakan kepada kami Syu'bah telah mengabarkan kepadaku Al Hakam ia berkata, saya mendengar Abdurrahman bin Abu Laila ia berkata; Ka'ab bin Ujrah menemuiku…lalu ia menyebutkan hadits tersebut."

ahmad:17412

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdurrahman bin Al Ashbahani] dari [Abdullah bin Ma'qil] ia berkata, "Saya duduk bersama [Ka'ab bin Ujrah] di dalam Masjid, lalu saya bertanya kepadanya tentang ayat ini: '(Maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban…) '. (Qs. Al Baqarah: 196). Ka'ab kemudian memberi penjelasan, "Ayat ini turun berkenaan dengan diriku. Saat itu kepalaku terserang penyakit, lalu saya dibawa menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sementara kutu-kutu telah bertebaran di wajahku. Maka beliau berkata: "Saya lihat penyakitmu sudah demikian parah, namun saya tidak memiliki pendapat lain. Apakah kamu mempunyai seekor kambing?" saya menjawab, "Tidak." Maka turunlah ayat ini: '(Maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban) '. Beliau lantas bersabda: "(Silahkan kamu) berpuasa tiga hari atau memberi makan kepada enam orang miskin, yakni setengah sha' untuk setiap orangnya." Ka'ab berkata, "Maka ayat ini turun berkenaan dengan diriku secara khusus, dan bersifat umum bagi kalian." Telah menceritakan kepada kami [Affan] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Al Ashbahani] ia berkata, saya mendengar [Abdullah bin Ma'qil] berkata, "Saya duduk bersama [Ka'ab] di dalam Masjid ini…lalu ia menyebutkan makna hadits tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Bahz] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Al Ashbahani] ia berkata, "Saya mendengar [Abdullah bin Ma'qil] berkata, "Saya pernah duduk bersama [Ka'ab bin Ujrah] di dalam masjid ini, lalu saya bertanya kepadanya tentang ayat ini…lalu ia menyebutkan makna hadits tersebut." Beliau bersabda: "Berilah makan kepada enam orang Miskin. Setiap orang miskin adalah setengah sha' makanan."

ahmad:17413

Telah menceritakan kepada kami [Affan] Telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] Telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'ab bin Ujrah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangiku pada saat perjanjian Hudaibiyah. Waktu itu saya memiliki rambut yang panjang, maka beliau berkata: "Sepertinya kutu pada rambut kepalamu telah melukaimu." Saya menjawab, "Benar." Beliau lalu bersabda: "Cukurlah rambutmu. Kemudian sembelihlah seekor kambing, atau kamu berpuasa tiga hari, atau bersedekah sebanyak tiga sha' kurma untuk dibagikan kepada enam orang miskin."

ahmad:17419

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Bukair bin Atha`] ia berkata, saya mendengar [Abdurrahman bin Ya'mar] berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya oleh seorang laki-laki mengenai haji di Arafah. Maka beliau menjawab: "Haji itu adalah pada hari Arafah -atau Arafaat-, barangsiapa yang mendapati Lailah Jami' (malam di Muzdalifah) sebelum shalat Subuh, maka hajinya telah sempurna. Hari-hari di Mina ada tiga hari, barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, Maka tiada dosa baginya. dan barangsiapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), Maka tidak ada dosa pula baginya."

ahmad:18022

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Bukair bin Atha` Al Laitsi] ia berkata, saya mendengar [Abdurrahman bin Ya'mar Ad Daili] berkata; Saya telah menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wukuf di Arafah. Kemudian orang-orang dari penduduk Najd mendatanginya dan bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah Haji itu?" beliau menjawab: "Haji itu intinya adalah wukuf di Arafah. Maka barangsiapa yang datang sebelum shalat Subuh, pada Lailah Jami' (malam Muzdalifah), maka hajinya telah sempurna. Hari-hari Mina adalah tiga hari, barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, Maka tiada dosa baginya. dan barangsiapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), Maka tidak ada dosa pula baginya." Kemudian seorang laki-laki mengikuti di belakangnya dan menyerukan hal itu.

ahmad:18023

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Bukair bin Atha` Al Laitsi] ia berkata, saya mendengar [Abdurrahman bin Ya'mar Ad Daili] ia berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, yang salah seorang laki-laki bertanya kepadanya tentang haji, maka beliau menjawab: "Haji itu adalah pada hari Arafaat atau Arafah. Barangsiapa yang mendapatkan Lailah Jam'i (malam hari di Muzdalifah) sebelum ia menunaikan shalat Subuh, maka ia telah mendapatkan haji. Hari-hari di Mina adalah tiga hari, barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, Maka tiada dosa baginya. Dan barangsiapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), Maka tidak ada dosa pula baginya."

ahmad:18024

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Shuhaib] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menggerakkan kedua bibirinya dengan sesuatu yang belum pernah beliau lakukan sebelumnya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhya ada seorang Nabi sebelum masa kalian yang terkagum-kagum akan banyaknya umatnya, sehingga ia pun berkata, 'Mereka ini tidak akan lagi terkalah oleh sesuatu pun.' Akhirnya Allah mewahyuhkan padanya, 'Hendaknya kamu memilih salah satu dari tiga hal yaitu; mereka dikalahkan oleh musuh dari selain golongan mereka dan membinasakan mereka. Atau (mereka ditimpa) kelaparan, ataukah kematian yang akan menjemput mereka.' Maka umat sang Nabi itu pun berkata, 'Kalau musuh, maka tidak ada ketaatan kami terhadap mereka. Adapun kelaparan, maka kami tidak akan sabar atasnya. Akan tetapi (biarlah kami dijemput) oleh kematian.'" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maka dalam waktu tiga hari, telah meninggal dari mereka sebanyak tujuh puluh ribu orang." Beliau bersabda lagi: "Maka sekarang aku akan berdo'a, 'ALLAHUMMA BIKA UHAAWIL WABIKA ASHUULU WABIKA UQAATIL (Ya Allah, kepada-Mulah kuserahkan segala daya dan upaya, dengan-Mulah kami menyerang, dan dengan (kekuatan-Mulah) kami berperang).'"

ahmad:18170

Telah menceritakan kepada kami [Affan] dari kitabnya, katanya, Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] yaitu Ibnul Mughirah, katanya, Telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Abdurrahman bin Abi Laila] dari [Shuhaib] katanya, Pernah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam shalat, dan beliau ucapkan kata-kata samar yang kami tak mendengarnya, dan ucapan samar itu tidak beliau beritakan kepada kami. Katanya, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lantas bertanya "Apakah kalian paham bacaanku? Ada seseorang menjawab 'Benar." Kata Nabi, aku ingat seorang nabi yang diberi beberapa tentara dari kaumnya lantas mengatakan, siapa yang bisa menyamai mereka itu? -atau dengan redaksi 'Siapa yang bisa setanding mereka? atau kata-kata yang mirip -Sulaeman ragu kepastian redaksinya-, lantas Allah memberi wahyu kepadanya "Pilihlah untuk kaummu salah satu diantara tiga, aku kuasakan musuh atas mereka dari selainnya, kelaparan, atau kematian. Kata Nabi, lantas nabi tersebut meminta saran kaumnya dalam hal ini. Mereka menjawab "Engkau nabiyullah, kami menurut saja kepadamu, maka pilihlah untuk kami! Maka nabi tersebut menuju shalatnya sementara kaumnya dalam keadan panik, tradisi mereka sat itu jika panik, mereka menghampiri shalatnya. Maka nabi itu pun shalat dan berdoa' Adapun musuh dari selain mereka, jangan, adapun kelaparan, juga jangan, namun kematian sajalah!" Maka mereka kemudian dikuasi oleh kematian selama tiga hari yang menyebabkan tujuh puluh ribu orang meninggal. Maka bicara rahasiaku tadi yang kalian lihat adalah doaku "Aloohumma rabbi, bika uqaatil, wabika ushoowilu, walaa haula walaa quwwata illa billah (Ya Allah, karena-Mu aku berperang, karena-Mu aku menerjang, tiada daya dan kekuatan selain dengan pertolongan Allah." Telah menceritakan kepada kami ['Affan], katanya, Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dengan hadis ini dengan redaksi yang sama dan juga dengan isnad ini, hanya tak ada redaksi "Jika mereka dalam kepanikan, mereka hampiri shalat."

ahmad:18174

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hamamd] yakni Ibnu Salamah, Telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Shuhaib] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Hunain menggerakkan kedua bibirnya setelah menunaikan shalat Fajar, suatu pemandangan yang belum pernah kami lihat sebelumnya. Maka kami berkata, "Wahai Rasulullah, kami melihat Anda melakukan sesuatu yang belum pernah Anda lakukan sebelumnya. Apa maksud Anda menggerakkan kedua bibir Anda?" beliau menjawab: "Sesungguhnya para Nabi sebelum (masa) kalian terkagum-kagum akan banyaknya umatnya. Maka Nabi itu pun berkata, 'Mereka ini tidaklah diinginkan oleh sesuatu pun.' Akhirnya Allah mewahyuhkan padanya, 'Hendaknya kamu memilih salah satu dari tiga hal yaitu; mereka dikalahkan oleh musuh dari selain golongan mereka dan membinasakan mereka. Atau (mereka ditimpa) kelaparan, ataukah kematian yang akan menjemput mereka.' Maka sang Nabi itu pun bermusyawarah dengan mereka. mereka berkata, 'Adapan musuh, maka tidak ada ketaatan kami terhadap mereka. Sedangkan kelaparan, maka kami tidak akan sabar atasnya. Akan tetapi (biarlah kami dijemput) oleh kematian.' Setelah itu, Allah pun mengirimkan kematian atas mereka. Sehingga yang meninggal dari mereka dalam waktu tiga hari mencapai tujuh puluh ribu orang." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maka sekarang aku akan berdo'a -saat melihat banyaknya jumlah mereka-, 'ALLAHUMMA BIKA UHAAWIL WABIKA USHAAWIL WABIKA UQAATIL (Ya Allah, kepada-Mulah kuserahkan segala daya dan upaya, dengan-Mulah kami menyerang, dan dengan (kekuatan-Mulah) kami berperang).'"

ahmad:18176

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Bukair bin Atha` Al Laitsi] ia berkata, saya mendengar [Abdurrahman bin Ya'mar Ad Daili] berkata; Saya menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wukuf di Arafah. Kemudian orang-orang dari penduduk Najed pun mendatangi beliau dan bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah (mansik) haji itu?" beliau menjawab: "(Inti dari ibadah) haji itu, adalah ketika haji di Arafah. Barangsiapa yang datang sebelum shalat Fajar (Shubuh) pada malam Jam', maka hajinya telah sempurna. Hari-hari di Mina adalah tiga hari. Maka barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, Maka tiada dosa baginya. dan barangsiapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), Maka tidak ada dosa pula baginya." Maka ia pun membonceng di belakang beliau, dan menyerukan kalimat tadi.

ahmad:18187

Telah menceritakan kepada kami [Suraij] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Amru bin Dinar] dari [Nafi' bin Jubair] dari [Bisyr bin Suhaim] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan pada hari tasyriq untuk menyerukan bahwasanya, "Tidak akan masuk surga kecuali orang mukmin." Hari itu adalah makan-makan dan minum. Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Habib] dari [Nafi' bin Jubair] dari [Bisyr bin Suhaim] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah pada hari-hari tasyrik. Beliau pun menyebutkan semisalnya. Dan beliau berkata; "Sesungguhnya hari-hari ini adalah hari makan-makan dan minum."

ahmad:18188

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin Syaiban] dari [Abu Naufal bin Abu 'Aqrab] dari [bapaknya] ia berkata; Saya bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang shaum (puasa). Beliau menjawab: "Berpuasalah satu hari dari setiap bulan." Saya berkata, "Wahai Rasulullah, saya lebih kuat dari itu." beliau bersabda: "Saya kuat, saya kuat, berpuasalah dua hari dari setiap bulan." Saya berkata, "Wahai Rasulullah, tambahkanlah lagi." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tambahkan lagi, tambahkan lagi, berpuasalah tiga hari dari setiap bulannya."

ahmad:18272

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Syaqiq] ia berkata; Abdullah dan Abu Musa duduk-duduk saling mengingatkan hadits. [Abu Musa] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Menjelang kiamat tiba, terdapat hari-hari yang pada hari itu ilmu diangkat, dan kebodohan merajalela. Serta akan banyak terjadi Al Haraj, yaitu pembunuhan."

ahmad:18677

Telah menceritakan kepada kami [Bahz], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], telah menceritakan kepada kami [Anas bin Sirin] dari [Abdul Malik] seorang laki-laki dari bani Qais bin Tsa'labah dari [Ayahnya] bahwa Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam pernah memerintahkan puasa Ayyam Bidh dan beliau bersabda: "Seperti puasa sebulan atau selama-lamanya."

ahmad:19431

Telah menceritakan kepada kami [Rauh], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], ia berkata; saya mendengar [Anas bin Sirin] berkata; saya mendengar [Abdul Malik bin Minhal] menceritakan dari [Ayahnya], ia berkata; -dan bapaknya adalah salah seorang sahabat Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam- Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam pernah memerintahkan puasa yaumul Bidh, beliau bersabda: "Ia seperti puasa selama-lamanya."

ahmad:19433

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Al Jurairi] dari [Abu Salil] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Mujibah] seorang yang sudah lanjut usia dari Bahilah, dari [Ayahnya] atau dari pamannya, dia berkata; "Suatu kali, aku pernah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk suatu keperluan. Beliau kemudian bersabda: "Siapakah kamu?." Dia berkata, 'Tidakkah Anda mengenal saya? ' Beliau bersabda lagi: "Siapakah kamu?." Dia berkata; 'Saya adalah orang Bahili yang mendatangi Anda pada tahun pertama.' Beliau bersabda: "Sesungguhnya kamu dulu mendatangiku dengan badan, warna kulit, dan penampilan yang bagus. Lantas apa yang menyebabkanmu menjadi sebagaimana yang kulihat ini?." Dia menjawab; 'Demi Allah, saya tidak pernah makan setelah (aku berpisah dengan) anda kecuali di malam hari.' Sabda beliau: "Siapakah yang memerintahkanmu menyiksa diri? 'Siapakah yang memerintahkanmu menyiksa diri? 'Siapakah yang memerintahkanmu menyiksa diri?." (beliau mengulanginya hingga tiga kali), Berpuasalah pada bulan kesabaran, yaitu Ramadhan." Aku berkata; 'Sesungguhnya saya masih kuat dan saya ingin Anda menambahnya untuk saya'. Sabda beliau: "Berpuasalah satu hari setiap bulan." Kukatakan, 'Sesungguhnya saya masih kuat dan saya ingin Anda menambahnya untuk saya.' Beliau bersabda: "Berpuasalah dua hari setiap bulan." Kukatakan; 'Sesungguhnya saya masih kuat dan saya ingin Anda menambahnya untuk saya.' Beliau bersabda: "Kamu tidak akan mampu melaksanakan pada bulan kesabaran (Ramadhan) dan dua hari pada tiap bulan." 'Aku berkata; 'Sesungguhnya saya masih kuat dan saya ingin Anda menambahnya untuk saya.' Beliau bersabda: "Kalau begitu, tiga hari." Beliau berkata sembari menajamkan pandangannya pada kali yang ketiga. Aku tetap saja berkata; 'Sesungguhnya saya masih kuat dan saya ingin Anda menambahnya untuk saya.' Beliau bersabda: "(Berpuasalah) pada bulan-bulan haram, dan berbukalah."

ahmad:19435

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Mu'awiyah bin Qurrah] dari [Ayahnya] ia berkata; Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Puasa tiga hari setiap bulan sama halnya dengan puasa dan berbuka sepanjang tahun."

ahmad:19471

Telah menceritakan kepada kami [Wahb], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Mu'awiyah bin Qurrah] dari [Ayahnya] dari Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam, beliau bersabda: "Puasa tiga hari di setiap bulan sama halnya dengan puasa dan berbuka sepanjang tahun."

ahmad:19477

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah mengabarkan kepada kami [Al Aswad bin Syaiban] dari [Abu Naufal bin Abu 'Aqrab] dari [Ayahnya] bahwa ia bertanya kepada Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam tentang puasa, lalu beliau bersabda: "Berpuasalah sehari setiap bulan." Namun ia minta tambah, seraya berkata; 'Bapak dan ibuku sebagai tebusannya, aku masih kuat -melakukan lebih dari itu-.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sungguh aku masih kuat, sungguh aku masih kuat.' Hampir saja beliau tidak menambahkan untuknya. Namun dia tetap Lalu beliau menambahinya seraya bersabda: 'Berpuasalah dua hari setiap bulan.' ia berkata; 'Bapak dan ibuku sebagai tebusannya, wahai Rasulullah, sungguh aku masih kuat! ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sungguh aku masih kuat, sungguh aku masih kuat.' Hampir saja beliau tidak menambahkan untuknya. Setelah ia mendesak terus, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Berpuasalah tiga hari setiap bulan.'

ahmad:19741

Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah mengabarkan kepada kami [Al Aswad bin Syaiban] ia berkata; aku mendengar [Abu Naufal bin Abu 'Aqrab] berkata; [Ayahku] bertanya kepada Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam tentang puasa, lalu beliau bersabda: "Puasalah sehari setiap bulan!." Lalu ia meminta tambah seraya berkata; "Wahai Rasulullah, demi ayah dan ibuku, aku lebih kuat -melakukan lebih dari itu- maka tambahkanlah untukku!." Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "tambahkan, tambahkan, berpuasalah dua hari setiap bulan." Dia berkata lagi; "Wahai Rasulullah, demi ayah dan ibuku, tambahkanlah untukku, karena aku lebih kuat -melakukan lebih dari itu-." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sungguh aku masih kuat, sungguh aku masih kuat, sungguh aku masih kuat.' Beliau tetap mendesak maksudnya menahan hingga aku menyangka beliau tidak akan menambahkan lagi untukku, " ayahku berkata; "Kemudian beliau bersabda: "Puasalah tiga hari setiap bulan."

ahmad:19742

Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Zaid] dari [Abu Hurrah Ar Raqasyi] dari [Pamannya] dia berkata; "Aku memegang tali kekang unta Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam pada pertengahan hari Tasyrik (yaitu tanggal sebelas, dua belas dan tiga belas Dzulhijjah), aku mendesak orang-orang dari beliau, beliau bertanya: "Wahai manusia, tahukah kalian di bulan apa kalian sekarang, di hari dan negeri mana kalian sekarang?." Para sahabat menjawab; "Di hari haram, bulan haram dan negeri haram, " beliau bersabda: "Sungguh darah, harta dan kehormatan kalian adalah haram atas kalian, sebagaimana sucinya hari, bulan dan negeri kalian ini sampai datangnya hari kalian bertemu Allah." Beliau melanjutkan: "Dengarkanlah aku, hiduplah kalian dan janganlah berbuat kezhaliman, ingatlah jangan berbuat dzalim, Sungguh tidak halal harta seseorang kecuali dengan kerelaan hati darinya, ketahuilah sesungguhnya setiap darah, harta dan kebanggaan yang ada pada masa jahiliyah, berada di bawah telapak kakiku ini sampai hari Kiamat, dan sesungguhnya darah yang pertama kali akan diletakkan adalah darah Rabi'ah bin Al Harits bin Abdul Muthallib, dia mencari seorang wanita yang bisa menyusui di Bani Laits, kemudian dibunuh oleh orang-orang Hudzail, ketahuilah sesungguhnya setiap riba di masa jahiliyah adalah jelek, dan sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah memutuskan bahwa riba yang pertama kali akan diletakkan adalah riba Al Abbas bin Abdul Muthallib, bagi kalian adalah pokok harta kalian, janganlah kalian menzhalimi dan jangan pula terzhalimi, ketahuilah sesungguhnya zaman telah berputar sebagaimana perputaran pada hari Allah menciptakan langit dan bumi, kemudian beliau membaca ayat "INNA 'IDDATASY SYUHUURI 'INDALLAAHI ITSNAA 'ASYARA SYAHRAN FII KITAABILLAAHI YAUMA KHOLAQAS SAMAAWAATI WAL ARDLA MINHAA ARBA'ATUN HURUM DZAALIKAD DIINUL QAYYIMU FALAA TADLIMUU FIIHINNA ANFUSAKUM (Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu) ". QS At Taubah: 36, ketahuilah janganlah kalian kembali kepada kekafiran sepeninggalku, dengan saling membunuh satu sama lain, ketahuilah sesungguhnya setan telah putus asa untuk disembah oleh orang-orang yang shalat, akan tetapi dia tidak berputus asa untuk mengadu domba diantara kalian, maka takutlah kepada Allah 'azza wajalla dalam masalah wanita, karena sesungguhnya mereka di sisi kalian ibarat tawanan yang tidak dapat menguasai diri mereka sedikitpun, dan sungguh mereka mempunyai hak dari kalian dan kalianpun mempunyai hak atas mereka, janganlah mereka memasukkan kedalam rumah kalian selain kalian sendiri, janganlah mereka mengizinkan masuk ke dalam rumah kalian seseorang yang tidak kalian sukai, jika kalian khawatir akan nusyuz (durhaka) mereka, maka nasehatilah mereka lalu jauhilah mereka di tempat tidur dan pukulah mereka dengan pukulan yang tidak menyakitkan." [Humaid] berkata; Aku bertanya kepada [Al Hasan]; "Apa yang dimaksud dengan "Al Mubarrih?." dia menjawab; "Yang membekas, " dan hak bagi mereka adalah mendapatkan makan dan pakaian dengan cara ma'ruf, hanyasannya kalian mengambil mereka adalah dengan amanat dari Allah dan kalian menghalalkan farji (kehormatan) mereka adalah dengan kalimat Allah 'azza wajalla, dan barangsiapa mendapat amanat, maka sampaikanlah amanat itu kepada orang yang diamanati." Kemudian beliau membentangkan kedua tangannya seraya bersabda; "ketahuilah bukankah aku telah menyampaikan, ketahuilah bukankah aku telah menyampaikan, ketahuilah bukankah aku telah menyampaikan?." Kemudian beliau melanjutkan sabdanya: "Hendaknya orang yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir, karena betapa banyak orang yang disampaikan berita kepadanya, dia lebih faham dari orang yang mendengar langsung." Humaid berkata; " Al Hasan berkata ketika menyampaikan kalimat ini; "Sungguh, demi Allah, mereka menyampaikan kepada suatu kaum dan mereka lebih bahagia dengannya."

ahmad:19774

Telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Abul Malih] dari [Nubaisyah Al Hudzali] dia berkata; Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Hari-hari Tasyrik (tanggal sebelas, dua belas dan tiga belas Dzulhijah) adalah hari-hari untuk makan, minum, dan berdzikir kepada Allah 'azza wajalla."

ahmad:19797

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Khalid Al Hadza`] dari [Abul Malih bin Usamah] dari [Nubaisyah Al Hudzali] ia berkata; orang-orang bertanya; "Wahai Rasulullah, dahulu kami biasa menyembelih hewan sembelihan di bulan Rajab pada zaman jahiliyah, lantas apa yang engkau perintahkan kepada kami?." beliau bersabda: "Sembelihlah sembelihan karena Allah Tabaraka Wata'ala di bulan manapun, berbuat baiklah kepada Allah dan berilah makan (dari daging sembelihan)!." Mereka bertanya lagi; "Wahai Rasulullah, kamipun biasa menyembelih anak unta di zaman jahiliyah, bagaimana pendapatmu?." Beliau bersabda: "Di setiap sa`imah yang kalian gembalakan dan telah cukup umur untuk di sembelih, maka sembelihdan sedekahkanlah dagingnya." Khalid berkata; "Aku mengira belaiu bersabda; "Pada ibnu sabiil (orang-orang yang mengadakan perjalanan), maka itu merupakan kebaikan buat kalian, " Nubaisyah berlata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku melarang kalian memakan dagingnya (daging sembelihan kurban) melewati tiga hari supaya kalian merasa lapang, sekarang Allah telah melapangkan kalian, oleh karena itu makanlah, simpanlah dan sedekahkanlah untuk memperoleh pahala, ketahuilah sesungguhnya hari ini adalah hari makan, minum dan berzikir kepada Allah Tabaraka wa Ta'ala." Khalid berkata; Aku berktanya kepada Abu Qilabah; "Berapa sa`imah-kah (yang disembelih saat itu)?." Ia menjawab; "Seratus."

ahmad:19798

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Abu Malih bin Usamah] dari [Nubaisyah] ia berkata; Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "sesungguhnya kami telah melarang kalian memakan daging kurban lebih dari tiga hari, agar kalian menjadi lapang, dan sungguh Allah Tabaraka wa Ta'ala telah datang dengan kelapangan, maka makanlah, dan simpanlah serta bersedekahlah untuk memperoleh pahala darinya. Ketahuilah hari ini adalah hari makan, minum dan berzikir kepada Allah Tabaraka Wata'ala."

ahmad:19802

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Malih bin Usamah] dari [Nubaisyah] -seorang laki-laki dari penduduk Hudzail dan termasuk dari sahbat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam-, bahwa beliau (Nabi) bersabda; "Hanyasanya aku melarang kalian memakan daging kurban lebih dari tiga hari hingga kalian merasa lapang, dan (sekarang) Allah Ta'ala telah mendatangkan kebaikan. Oleh Karena itu, makanlah, dan simpanlah serta bersedekahlah untuk memperoleh pahala darinya, karena hari ini adalah hari makan, minum dan berzikir kepada Allah Ta'ala." Lalu seseorang bertanya; "Wahai Rasulullah, kami biasa menyembelih hewan sembelihan (di bulan Rajab) pada zaman jahiliyah, lantas apa yang engkau perintahkan (sekarang) kepada kami?." beliau bersabda: "Sembelihlah karena Allah Tabrakan wa Ta'ala di bulan manapun, berbuat baiklah kepada Allah Azza wa Jalla dan bagi-bagikanlah daging sembelihannya!." Mereka bertanya lagi; "Wahai Rasulullah, kamipun biasa menyembelih domba (untuk Tuhan-tuhan) di zaman jahiliyah, bagaimana pendapatmu?." Maka Raasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Di setiap sa`imah dari far' yang kalian gembalakan, dan ketika sudah cukup umur untuk di sembelih, maka sedekahkanlah dagingnya kepada orang-orang yang dalam perjalanan, karena hal itu lebih baik."

ahmad:19803

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Al Jurariri] dari [Abul Ala' bin Asy Syikhkhir] dia berkata; "Aku pernah bersama Mutharrif didalam pasar unta, tiba-tiba [seorang badui] datang dengan membawa potongan kulit atau potongan bejana kulit, dia bertanya; "Siapa yang bisa membaca atau adakah di antara kalian yang bisa membaca?." Aku menjawab; "ya, " Aku mengambilnya dan ternyata isinya "Bismillaahir rahmanir rahiim, dari Muhammad utusan Allah Shallalahu 'Alaihi Wasallam, kepada bani Zuhair bin Uqais penduduk 'Uqlin, sesungguhnya jika mereka bersaksi bahwa tidak ada Illah (yang berhak disembah) selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, kemudian mereka memisahkan diri dari orang-orang musyrik, mengakui seperlima harta ghanimah mereka dan bagian Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam dan hamba pilihan-Nya, niscaya mereka akan aman dengan keamanan Allah dan RasulNya." Sebagian orang bertanya; "Apakah kamu mendengar sesuatu dari Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam yang dapat kamu ceritakan kepada kami?." Abu Al 'Ala` menjawab; "Ya, " mereka berkata; "Ceritakanlah kepada kami semoga Allah merahmatimu!." Dia menjawab; Aku mendengar beliau bersabda: "Barangsiapa senang agar rasa dengki di dalam hatinya hilang, maka hendaknya dia berpuasa di bulan Ramadhan, atau tiga hari dalam setiap bulan, " kemudian sebagian orang-orang bertanya kepadanya; "Apakah kamu benar mendengar hal ini dari Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam?, " Abu Al 'Ala` menjawab; "Ketahuilah, apakah kalian menuduhku berdusta kepada Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam." Di kesempatan lain [Isma'il] menyebutkan (dalam riwayatnya) kalimat; "Apakah kalian merasa khawatir?, demi Allah, jika seperti itu, aku tidak akan menyampaikan kepada kalian satu haditspun sepanjang hari, " kemudian dia pergi.

ahmad:19811

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Harun bin Ri`ab] dari [Ibnu Syikhkhir] dari [seorang] dari bani 'Uqaisy, dia berkata; -sedangkan ia membawa kitab Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam-, Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Puasa tiga hari di setiap bulan dapat menghilangkan kedengkian dalam dada."

ahmad:19812

Telah bercerita kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Zakariya]. Dan [Waki'] (juga berkata) Telah bercerita kepada kami [Zakariya] dari [Yahya] tentang haditsnya: telah bercerita kepadaku [Amir] dari [Kharijah bin Ash Sahlt], ia berkata: Yahya dari [pamannya], ia mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kemudian pergi meninggalkan beliau. Ia melintasi suatu kaum, ditengah-tengah mereka ada seorang gila yang diikat dengan rantai. Para penduduknya berkata: Kami diberitahu bahwa teman kalian itu datang membawa kebaikan, lalu apakah ia punya sesuatu untuk mengobatinya? Ia (pamannya Yahya) berkata: kemudian saya meruqyahnya dengan surat Al Faatihah. [Waki'] berkata: Selama tiga hari, dua kali sehari hingga orang itu sembuh lalu mereka memberiku seratus ekor kambing. Setelah itu saya mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu saya mengabarkan kepada beliau tentang hal itu lalu beliau bersabda: "Sungguh ada orang yang makan dari hasil ruqyah batil sementara kau memakan dari hasil ruqyah yang benar."

ahmad:20833

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Abdulah bin Abu As Safar] dari [Sya'bi] dari [Kharijah bin Ash Shalt] dari [pamannya], ia berkata: kami pulang dari majlis Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, kemudian kami mendatangi sebuah perkampungan arab, mereka berkata: kami diberitahu bahwa kalian baru saja mendatangi orang itu dengan membawa kebaikan, lalu apa kalian punya doa atau ruqyah, kami punya orang gila yang tengah dirantai. Aku berkata: 'Ya.' Mereka pun membawa orang gila yang dirantai itu di hadapannya. Kemudian saya membaca surat Al Fatihah selama tiga hari di pagi dan sore hari, saya kumpulkan ludah saya kemudian saya meludahkannya lalu seolah-olah ia sembuh dari penyakit gila. Kemudian mereka memberi saya hadiah, saya berkata: 'Nanti dulu, hingga saya bertanya kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam.' Saya pun bertanya kepada beliau lalu beliau bersabda: " Sungguh ada orang yang memakan dari hasil ruqyah batil, tapi engkau memakan dari hasil ruqyah yang benar."

ahmad:20834

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Ibnu Mahdi], keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dan [Hammad] dari [Ibrahim] dari [Abu Abdullah Al Jadali] dari [Khuzaimah bin Tsabit] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, beliau bersabda tentang membasuh sepatu: "Sehari semalam untuk yang bermukim dan tiga hari tiga malam bagi yang bepergian."

ahmad:20850

Telah bercerita kepada kami [Abu Abdush Shamad Al Ammi] telah bercerita kepada kami [Manshur] telah bercerita kepada kami [Ibrahim bin Yazid Al Taimi] dari [Amr bin Maimun] dari [Abu Abdullah Al Jadali] dari [Khuzaimah bin Tsabit Al Anshari] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Basuhlah sepatu selama tiga hari dan bila kita meminta tambahan padaNya niscaya Ia memberinya."

ahmad:20854

Telah bercerita kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim At Taimi] dari [Amr bin Maimun] dari [Abu Abdullah Al Jadali], ia mendengarnya menceritakan dari [Khuzaimah bin Tsabit]: Kami bertanya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tentang membasuh sepatu kemudian beliau memberi keringanan bagi musafir selama tiga hari tiga malam, dan bagi yang bermukim selama sehari semalam. Berkata Abdullah: ayah saya berkata: Saya mendengarnya dari Sufyan sebanyak dua kali menyebutkan bagi orang yang bermukim. Andai si penanya memperpanjang pertanyaannya, pastilah beliau menambahi mereka.

ahmad:20856

Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Rozzaq] telah memberitakan kepada kami [Ma'mar], dari [Az Zuhri] dari [Mas'ud bin Al Hakam Al Anshori] dari [seseorang sahabat Nabi Shallallahu'alaihi wasallam], ia berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam memerintahkan 'Abdullah bin Hudzafah As Sahmi untuk naik kendaraan beliau saat di Mina, kemudian ia berkata lantang ditengah-tengah kerumunan orang; 'Jangan ada seorang pun puasa, karena sesungguhnya ini adalah hari-hari makan dan minum. Saya melihatnya berada diatas kendaraan Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam menyerukan hal itu.

ahmad:20944

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] dan ['Affan], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Iyad bin Laqith], ia berkata; Saya mendengar [Iyad bin Laqith] berkata; saya mendengar [Laila, istri Basyir] berkata; Basyir bertanya kepada Nabi Shallallahu'alaihi wasallam; 'Bolehkan saya puasa pada hari jum'at dan tidak berbicara pada hari itu pada siapa pun.' Nabi Shallallahu'alaihi wasallam bersabda; "Jangan puasa khusus hari jum'at, kecuali puasa beberapa hari dan jumat menjadi salah satunya atau puasa sebulan. Adapun masalahmu engkau berniat tidak berbicara kepada siapa pun, sungguh bila kau berbicara kebaikan dan mencegah kemungkaran itu lebih baik dari pada diam."

ahmad:20948

Telah menceritakan kepada kami [Suraij] dan ['Affan] keduanya berkata; Telah bercerita kepada kami [Abu 'Awanah] telah bercerita kepada kami [Al Hurr bin Ash Shoyyah]. berkata Suraij, dari [Al Hurr] dari [Hunaidah bin Khalid] dari [istrinya] dari [salah satu istri Nabi] Shallallahu'alaihiwasallam, berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam puasa pada tanggal sembilan Dzulhijah, hari 'Asyura` dan tiga hari setiap bulan. Berkata 'Affan; Senin pertama setiap bulan dan dua kamis.

ahmad:21302

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] telah menceritakan kepada kami [Ghailan bin Jarir] dari ['Abdullah bin Ma'bad Az Zammanni] dari [Abu Qatadah]. Syu'bah berkata; Aku pernah berkata kepada Ghailan Al Anshari, dan ia menjawab 'Iya' dengan isyarat kepalanya, bahwa seseorang bertanya Nabi Shallallahu'alaihiWasallam tentang puasanya, ternyata beliau marah kemudian 'Umar berkata; Aku rela -atau berkata; Kami rela, Allah sebagai Rabb dan Islam sebagai agama." Aku mengetahuinya berkata; Muhammad sebagai rasul dan baiat kami sebagai baiat. Lalu 'Umar atau seseorang lainnya berdiri dan berkata; Wahai Rasulullah! Bagaimana tanggapan anda mengenai orang yang puasa terus menerus?. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Berarti orang itu tidak puasa dan tidak pula berbuka" atau bersabda; "Ia dianggap tidak puasa dan tidak berbuka." Ia berkata; "Bagaimana kalau puasa dua hari dan berbuka sehari?." Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Siapa yang kuat melakukannya?" ia berkata; "Berbuka dua hari dan puasa sehari. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Andai saja Allah memberi kita kekuatan untuk melakukannya." Ia berkata; Bagaimana kalau puasa sehari dan berbuka sehari?. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Itu puasanya saudaraku, Dawud." Ia berkata; Bagaimana kalau puasa senin dan kamis?. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Itulah hari kelahiranku dan hari turunnya wahyu padaku." Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; " Puasa tiga hari setiap bulan, Ramadhan hingga Ramadhan adalah puasa sepanjang masa dan berbuka sepanjang masa." Ia berkata; Bagaimana kalau puasa hari 'arafah?. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Menghapus (kesalahan) tahun yang lalu dan tahun yang tersisa. Ia berkata; Bagaimana kalau puasa hari 'asyura`?. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Menghapus (kesalahan) tahun lalu.

ahmad:21498

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepadaku [Qurrah bin Khalid] dari [Yazid bin 'Abdullah bin Asy Syakhir] dari [seorang badui] berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Puasa sebulan adalah kesabaran dan (puasa) tiga hari setiap bulan menghilangkan kedengkian hati."

ahmad:21992

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Sa'id Al Jurairi] dari [Abu Nadhrah] telah menceritakan kepadaku [orang] yang pernah mendengar khutbah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam ditengah-tengah hari tasyriq, beliau bersabda: "Wahai sekalian manusia! Rabb kalian satu, dan ayah kalian satu, ingat! Tidak ada kelebihan bagi orang arab atas orang ajam dan bagi orang ajam atas orang arab, tidak ada kelebihan bagi orang berkulit merah atas orang berkulit hitam, bagi orang berkulit hitam atas orang berkulit merah kecuali dengan ketakwaan. Apa aku sudah menyampaikan?" mereka menjawab: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam telah menyampaikan. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Hari apa ini?" mereka menjawab: Hari haram. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Bulan apa ini?" mereka menjawab: Bulan haram. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Tanah apa ini?" mereka menjawab: Tanah haram. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: " Allah mengharamkan darah dan harta kalian diantara kalian -aku (Abu Nadhrah) Berkata; Aku tidak tahu apakah beliau menyebut kehormatan atau tidak- seperti haramnya hari kalian ini, di bulan ini dan di tanah ini." Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Apa aku sudah menyampaikan?" mereka menjawab: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam telah menyampaikan. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Hendaklah yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir."

ahmad:22391

Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] telah menceritakan kepada kami [Al Hurru bin Ashshayyah] dari [Hunaidah bin Khalid] dari [isterinya] dari [sebagian isteri Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam] berkata; "Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam berpuasa pada hari ke sembilan bulan dzulhijjah, pada hari asyura, dan tiga hari setiap bulan, yaitu hari senin pada pekan pekan pertama dan dua hari kamis pada pekan setelah nya."

ahmad:25263

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Isa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Iyyas] dari [Muhammad bin Amru bin Halhalah Ad Duali] dari [Ishaq bin Abdullah] dari [Ummu Darda'] yang dia marfu'kan haditsnya, dia berkata, "Barangsiapa melakukan ribath di perbatasan-perbatasan kaum muslimin selama tiga hari, maka itu cukup baginya seperti ribath setahun."

ahmad:25795

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syarik bin 'Abdullah] dari ['Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah] dari pamannya [Imran bin Thalhah] dari ibunya [Hamnah binti Jahsi] dia berkata, "Aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, 'Sesungguhnya aku mengeluarkan darah haid yang keruh dan deras? ' lalu beliau bersabda: "Tutupilah dengan kapas." Aku berkata lagi, 'Sungguh, dia lebih deras darinya, aku mengeluarkan darah dengan deras sekali! ' Beliau bersabda: "Kamu balut dan hitunglah haidmu setiap bulan dalam ilmu Allah selama enam atau tujuh hari kemudian mandilah, lalu berpuasa dan shalatlah dua puluh tiga atau dua puluh empat (hari). Mandilah kamu untuk shalat fajar, akhirkan zhuhur dan segerakan shalat asar lalu mandilah, akhirkan maghrib dan segerakan isya' lalu mandilah, dan inilah antara dua perkara yang aku sukai." Namun Yazid tidak menyebutkan, "Mandilah untuk shalat."

ahmad:25893

Telah menceritakan kepada kami [Abdus Shamad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad] -yakni Ibnu Sirin- dari [Abu Al Alaniyah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata, "Aku menemui ini -yakni isterinya-, sedangkan di sisinya ada daging kurban yang ia telah mengangkatnya, maka aku pun mengangkatnya dengan tongkat. Isteriku lalu berkata, "Fulan telah datang dan mengabarkan kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku pernah melarang kalian untuk menahan daging kurban lebih dari tiga hari, maka sekarang makanlah dan simpanlah."

ahmad:25904

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Malik] berkata, Telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Abu Syuraih Al Ka'bi] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya ia memuliakan tetangganya, barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya ia berkata dengan perkataan yang baik atau diam, dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya ia memuliakan tamunya, yaitu melayaninya tiap hari dan malam. Dan masa bertamu itu adalah tiga hari, jika lebih dari itu maka ia menjadi sedekah, dan tidak halal baginya untuk menginap hingga ia (pemilik rumah) mengeluarkannya."

ahmad:25908

Telah menceritakan kepada kami [Affan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Hurr bin As Shayyah] dari [Hunaidah bin Khalid] dari [isterinya] dari [sebagian isteri] Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan puasa pada tanggal sembilan Dzul Hijah, hari Asyura, tiga hari pada tiap bulan dan hari Senin dan Kamis tiap awal bulan."

ahmad:26109

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syarik bin Abdullah] dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah] dari pamannya [Imran bin Thalhah] dari ibunya [Hamnah binti Jahsi] bahwa dia mengeluarkan darah istihadlah pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka dia mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku sedang istihadlah dengan mengeluarkan darah yang deras?" maka beliau bersabda kepadanya: "Balutlah dengan kapas." Hamnah berkata, "Bahkan darahnya lebih dari itu, sesungguhnya ia keluar dengan deras." Beliau bersabda: "Balutlah tempat keluarnya darah dengan kapas, dan tetapkanlah masa haidmu enam atau tujuh hari menurut ilmu Allah kemudian hendaklah kamu mandi lalu laksanakanlah shalat dan puasa yang dua puluh tiga atau dua puluh empat harinya. Kemudian kamu mandi dan shalat dengan mengakhirkan shalat zhuhur dan mensegerakan shalat ashar, lalu kamu mandi lagi untuk mengerjakan shalat dengan mengakhirkan shalat Maghrib dan mensegerakan shalat Isya' dengan satu kali mandi." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dan ini adalah dua hal yang paling mengagumkan bagiku."

ahmad:26203

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Shafwan] berkata, telah menceritakan kepadaku [sebagian Syaikh] dari [Abu Idris As Sakuni] dari [Jubair bin Nufair] dari [Abu Darda'] dia berkata, "Kekasihkau, Abul Qasim shallallahu 'alaihi wasallam, memberiku nasihat dengan tiga hal, yang aku tidak akan meninggalkannya. Beliau nasihatkan kepadaku untuk puasa tiga hari setiap bulan, agar aku tidak tidur kecuali setelah melaksanakan shalat witir dan untuk selalu melaksankan shalat sunnah dluha baik dalam keadaan mukim atau safar."

ahmad:26209

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Bukair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Utsman bin Sa'd] dari [Abdullah bin Abu Mulaikah] berkata, telah menceritakan kepadaku bibiku [Fatimah binti Abu Hubaisy] dia berkata, "Aku datang kepada 'Aisyah, maka aku berkata kepadanya, "Wahai Ummul Mukminin, aku khawatir jika aku mempunyai lagi bagian dari Islam sehingga aku termasuk dari penghuni neraka, aku berdiam diri sesuai dengan kehendak Allah (lamanya), semenjak aku mengeluarkan darah istihadlah aku tidak pernah melaksanakan shalat sama sekali." Aisyah lalu berkata, "Duduklah kamu sampai Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang." Maka tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang, Aisyah berkata, "Wahai Rasulullah, ini adalah Fatimah binti Abu Hubais, dia khawatir jika dirinya tidak lagi memiliki bagian dari Islam dan termasuk dari penghuni neraka. Dia berdiam diri sesuai dengan kehendak Allah (lamanya), semenjak dia mengeluarkan darah istihadlah dia tidak pernah melaksanakan shalat sama sekali." Maka beliau bersabda: "Suruhlah Fatimah binti Abu Hubais untuk menghitung setiap bulannya berapa hari dia biasa menjalani masa haidnya, kemudian suruhlah dia mandi."

ahmad:26347

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Thawus] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kita datang terakhir dan akan pertama pada hari kiamat. Mereka diberi Kitab sebelum kita dan kita diberi sesudah mereka. Inilah hari (Jum'at) dimana mereka berselisih tentangnya namun Allah memberi petunjuk kepada kita. Maka esok hari untuk Yahudi dan lusa untuk Nashrani." Beliau lalu diam, setelah itu beliau bersabda lagi: "Sudah menjadi kewajiban bagi setiap Muslim untuk mandi pada satu hari dari setiap tujuh hari, pada hari itu dia basuh kepala dan tubuhnya." Diriwayatkan oleh [Aban bin Shalih] dari [Mujahid] dari [Thawus] dari [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bagi setiap Muslim sudah menjadi kewajiban karena Allah Ta'ala untuk mandi pada satu hari dari setiap tujuh hari."

bukhari:847

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ar'arah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Muslim Al Bathin] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak ada amal yang lebih utama pada hari-hari (tasyriq) ini selian berkurban." Para sahabat berkata, "Tidak juga jihad?" Beliau menjawab: "Tidak juga jihad. Kecuali seseorang yang keluar dari rumahnya dengan mengorbankan diri dan hartanya (di jalan Allah), lalu dia tidak kembali lagi."

bukhari:916

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah], bahwa Abu Bakar? radliallahu 'anhu pernah masuk menemuinya pada hari-hari saat di Mina (Tasyriq). Saat itu ada dua budak yang sedang bermain rebana, sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menutupi wajahnya dengan kain. Kemudian Abu Bakar melarang dan menghardik kedua sahaya itu, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melepas kain yang menutupi wajahnya seraya bersabda: "Biarkanlah wahai Abu Bakar. Karena ini adalah Hari Raya 'Ied." Hari-hari itu adalah hari-hari Mina (Tasyriq)." 'Aisyah berkata, "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menutupi aku dengan (badannya) sedangkan aku menyaksikan budak-budak Habasyah yang sedang bermain di dalam masjid. Tiba-tiba 'Umar menghentikan mereka, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Biarkanlah mereka dengan jaminan Bani Arfidah, yaitu keamanan."

bukhari:934

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzholah] berkata; Aku berkata, kepada [Abu Usamah] apakah ['Ubaidullah] telah menceritakan kepada kalian dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang wanita tidak boleh mengadakan perjalanan diatas tiga hari kecuali bersama mahramnya".

bukhari:1024

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami ['Abbas Al Jurairiy] dia adalah anak dari Farrukh dari [Abu 'Utsman An-Nahdiy] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata: "Kekasihku (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) telah berwasiat kepadaku dengan tiga perkara yang tidak akan pernah aku tinggalkan hingga aku meninggal dunia, yaitu shaum tiga hari pada setiap bulan, shalat Dhuha dan tidur dengan shalat witir terlebih dahulu".

bukhari:1107

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin 'Abdullah] bahwa [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melaksanakan hajji tamattu saat hajii wada' dengan dengan menggabungkan niat (berihram) 'umrah dan hajjinya dan Beliau membawa hewan qurban. Beliau menggiring hewan qurbannya dari Dzul Hulaifah lalu Beliau memulai berihram dengan niat 'umrah lalu berihram untuk hajji. Sedangkan orang-orang berhajji tamattu' bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dengan niat ihram 'umrah untuk pelaksanaan hajji mereka. Diantara mereka ada yang membawa hewan qurban dan ada yang tidak membawa hewan qurban. Ketika Nabi Shallallahu'alaihiwasallam tiba di Makkah, Beliau berkata, kepada orang banyak: "Barangsiapa dari kalian yang membawa hewan qurban maka baginya tidak halal suatu apapun yang diharamkan baginya hingga dia menyelesaikan seluruh manasik hajjinya dan siapa dari kalian yang tidak membawa hewan qurban hendaklah dia thawaf di Ka'bah Baitullah dan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah kemudian dia memotong rambutnya lalu bertahallul. Kemudian dia berihram untuk hajji. Dan siapa yang tidak memiliki hewan qurban hendaklah dia shaum (puasa) selama tiga hari pada masa pelaksanaan hajji dan tujuh hari jika telah kembali kepada keluarganya. Sesuatu yang harus dilakukannya ketika tiba di Makkah adalah thawaf mencium Ar-Rukun (Al Hajar Al Aswad) yang thawaf nya itu dengan berjalan cepat pada tiga putaran dan berjalan biasa pada empat putaran lainnya, kemudian setelah menyelesaikan thawaf nya di Ka'bah Baitullah itu supaya dia shalat dua raka'at dibelakang maqam Ibrahim, kemudian salam dan setelah selesai hendaklah dia menuju bukit Ash-Shafaa lalu melaksanakan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah tujuh putaran, lalu tidak menghalalkan apa yang diharamkan baginya hingga menyelesaikan manasaik hajjinya dan menyembelih hewan qurban pada hari Nahar. Setelah itu dia bertolak menuju Makkah, lalu thawaf, maka menjadi halallah segala sesuatu yang sebelumnya diharamkan baginya. Maka mereka yang berqurban dan membawa hewan qurban melakukan seperti yang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lakukan". Dan dari ['Urwah] bahwa ['Aisyah radliallahu 'anha] mengabarkannya dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dalam pelaksanaan haji tamattu' dengan niat 'umrah dalam pelaksanaan hajji Beliau, maka orang-orang berhajji tamattu' bersama Beliau sebagaimana yang dikabarkan kepadaku oleh Salim dari Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam.

bukhari:1578

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Humaid bin Qais] dari [Mujahid] dari ['Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'ab bin 'Ujrah radliallahu 'anhu] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Beliau berkata: "Barangkali kamu terkena serangga (kutu di kepala)?". Dia menjawab: "Benar, wahai Rasulullah". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Cukurlah rambutmu, lalu shaum tiga hari atau berilah makan enam orang miskin atau berqurban dengan seekor kambing".

bukhari:1686

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Sayf] berkata, telah menceritakan kepada saya [Mujahid] berkata, aku mendengar ['Abdurrahman bin Abu Laila] bahwa [Ka'ab bin 'Ujrah radliallahu 'anhu] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghampiriku di Hudaibiyah ketika kepalaku dipenuhi kutu, Beliau berkata: "Barangkali kamu terkena serangga (kutu di kepala)?". Aku jawab: "Benar, wahai Rasulullah". Maka Beliau berkata: "Cukurlah rambutnu". Atau dia berkata: "Ayat ini turun untukku" (QS Al Baqarah ayat 196 yang artinya): ("....Maka barangsiapa dari kalian yang sakit atau tertimpa sesuatu pada kepalanya...) hingga akhir ayat. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Laksanakanlah shaum tiga hari atau bershadaqah sebanyak faraq (tiga sha') terhadap enam orang atau berqurban dengan yang mudah buatmu".

bukhari:1687

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Abdurrahman bin Al Ashbahaniy] dari ['Abdullah bin Aku mendengar 'qil] berkata; 'Aku duduk dekat dengan [Ka'ab bin 'Ujrah radliallahu 'anhu] lalu aku bertanya kepadanya tentang fidyah, maka dia menawab: "Ayat itu turun untukku secara khusus dan buat kalian secara umum, yaitu aku pernah dibawa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sementara wajahku banyak dipenuhi kutu, maka Beliau berkata: "Mengapa aku melihat kamu dalam keadaan sakit sedemikian parah yang belum pernah aku lihat sebelumnya? dan mengapa aku melihat kamu dalam keadaan kepayahan sedemikian memuncak yang belum pernah aku lihat sebelumnya? apakah kamu memiliki kambing?". Aku jawab: "Benar". Maka Beliau berkata: "Laksanakanlah shaum tiga hari atau berilah makan enam orang miskin yang untuk setiap satu orang miskin sebanyak setengah sha'".

bukhari:1688

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada saya [Syibil] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] berkata, telah menceritakan kepada saya ['Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'ab bin 'Ujrah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya sedang pada wajahnya banyak berjatuhan serangga. Beliau bertanya: "Barangkali kamu terkena serangga (kutu di kepala)?". Dia menjawab: "Benar". Maka Beliau memerintahkannya agar mencukur rambutnya. Saat itu Beliau sedang berada di Hudaibiyah dan belum menjelaskan kepada mereka bahwa mereka harus bertahallul disana sedangkan Beliau sangat ingin agar mereka dapat memasuki Makkah. Maka Allah menurunkan ayat tentang fidyah. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya agar bershadaqah sebanyak faraq (tiga sha') atau berqurban dengan seekor kambing atau shaum tiga hari. Dan dari [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Warqa'] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] telah mengabarkan kepada kami ['Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'ab bin 'Ujrah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya (Ka'ab bin 'Ujrah radliallahu 'anhu) dalam keadaan wajahnya dipenuhi kutu yang berjatuhan, dan terus seperti diatas.

bukhari:1689

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Al Awza'iy] berkata, telah menceritakan kepada saya [Yahya bin Abu Katsir] berkata, telah menceritakan kepada saya [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] berkata, telah menceritakan kepada saya ['Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash radliallahu 'anhuma] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku: "Wahai 'Abdullah, apakah benar berita bahwa kamu puasa seharian penuh lalu kamu shalat malam sepanjang malam?" Aku jawab: "Benar, wahai Rasulullah". Beliau berkata: "Janganlah kamu lakukan itu, tetapi shaumlah dan berbukalah, shalat malamlah dan tidurlah, karena untuk jasadmu ada hak atasmu, matamu punya hak atasmu, isterimu punya hak atasmu dan isterimu punya hak atasmu. Dan cukuplah bagimu bila kamu berpuasa selama tiga hari dalam setiap bulan karena bagimu setiap kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kebaikan yang serupa dan itu berarti kamu sudah melaksanakan puasa sepanjang tahun seluruhnya". Maka kemudian aku meminta tambahan, lalu Beliau menambahkannya. Aku katakan: "Wahai Rasulullah, aku mendapati diriku memiliki kemampuan". Maka Beliau berkata: "Berpuasalah dengan puasanya Nabi Allah Daud Alaihissalam dan jangan kamu tambah lebih dari itu". Aku bertanya: "Bagaimanakah itu cara puasanya Nabi Allah Daud Alaihissalam?" Beliau menjawab: "Dia Alaihissalam berpuasa setengah dari puasa Dahar (puasa sepanjang tahun), caranya yaitu sehari puasa dan sehari tidak". Di kemudian hari 'Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash radliallahu 'anhuma berkata: "Duh, seandainya dahulu aku menerima keringanan yang telah diberikan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ".

bukhari:1839

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab] dan [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] bahwa ['Abdullah bin 'Amru] berkata; Diberitakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa aku berkata: "Demi Allah, sungguh aku pasti akan berpuasa sepanjang hari dan sungguh aku pasti akan shalat malam sepanjang hidupku". Aku katakan secara terus terang; "Demi bapak dan ibuku sebagai tebusannya, sungguh aku memang telah mengatakannya". Maka Beliau berkata: "Sungguh kamu pasti tidak akan sanggup melaksanakannya. Akan tetapi berpuasalah dan berbukalah, shalat malam dan tidurlah dan berpuasalah selama tiga hari dalam setiap bulan karena setiap kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kebaikan yang serupa, dan itu seperti puasa sepanjang tahun ". Aku katakan; "Sungguh aku mampu lebih dari itu". Belau berkata: "Kalau begitu puasalah sehari dan berbukalah selama dua hari". Aku katakan lagi: "Sungguh aku mampu yang lebih dari itu". Beliau berkata: "Kalau begitu puasalah sehari dan berbukalah sehari, yang demikian itu adalah puasanya Nabi Allah Daud 'alaihi salam yang merupakan puasa yang paling utama.". Aku katakan lagi: "Sungguh aku mampu yang lebih dari itu". Maka beliau bersabda: "Tidak ada puasa yang lebih utama dari itu".

bukhari:1840

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Mughirah] berkata, aku mendengar [Mujahid] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhua] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Puasalah dalam sebulan sebanyak tiga hari". Dia berkata: "Aku sanggup yang lebih banyak dari itu". Dia terus saja mengatakan kemampuanya itu hingga akhirnya Beliau berkata: "Kalau begitu berpuasalah sehari dan berbuka sehari". Beliau juga berkata, kepadanya: "Bacalah (khatam) Al Qur'an dalam sebulan". Dia berkata: "Aku sanggup yang lebih banyak dari itu". Dia terus saja mengatakan kemampuannya itu hingga akhirnya Beliau berkata: "Kalau begitu kamu khatamkan dalam tiga hari".

bukhari:1842

Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Habib bin Abu Tsabit] berkata, aku mendengar [Abu Al 'Abbas Al Makkiy], seorang ahli sya'ir yang tidak dianggap buruk dalam menyampaikan hadits, berkata, aku mendengar ['Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash radliallahu 'anhuma] berkata,, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Apakah benar kamu berpuasa dahr (sepanjang masa) dan shalat sepanjang malam?" Aku jawab; "Benar". Beliau berkata: "Jika kamu kerjakan itu nanti matamu akan mengantuk dan fisikmu menjadi lemah. Tidak ada nilai puasa bagi siapa yang mengerjakan puasa sepanjang masa. Puasa tiga hari (dalam sebulan) sama nilainya dengan puasa sepanjang jaman". 'Abdullah bin 'Amru berkata: "Sungguh aku mampu lebih dari itu". Beliau berkata: "Kalau begitu puasalah dengan puasanya Nabi Daud 'alaihi salam, yang dia berpuasa sehari dan berbuka sehari sehingga dia tidak akan kabur ketika berjumpa dengan musuh".

bukhari:1843

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Syahin Al Washithiy] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin 'Abdullah] dari [Khalid Al Hadzdza'] dari [Abu Qalabah] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Abu Al Malih] berkata; Aku dan bapakku datang menemui ['Abdullah bin 'Amru] lalu dia menceritakan kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dikabarkan tentang shaumku lalu Beliau menemuiku. Maka aku berikan kepada Beliau bantal terbuat dari kulit yang disamak yang isinya dari rerumputan, lalu Beliau duduk diatas tanah sehingga bantal tersebut berada di tengah antara aku dan Beliau, lalu Beliau berkata: "Bukankah cukup bagimu bila kamu berpuasa selama tiga hari dalam setiap bulannya?" 'Abdullah bin 'Amru berkata; Aku katakan: "Wahai Rasulullah? (bermaksud minta tambahan) ". Beliau berkata: "Silahkan kau lakukan Lima hari". Aku katakan lagi: "Wahai Rasulullah?" Beliau berkata: " Silahkan kau lakukan Tujuh hari". Aku katakan lagi: "Wahai Rasulullah?" Beliau berkata: " Silahkan kau lakukan Sembilan hari". Aku katakan lagi: "Wahai Rasulullah?" Beliau berkata: " Silahkan kau lakukan Sebelas hari". Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Tidak ada shaum melebihi shaumnya Nabi Daud Aalaihissalam yang merupakan separuh shaum dahar, dia berpuasa sehari dan berbuka sehari".

bukhari:1844

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Abu At-Tayyah] berkata, telah menceritakan kepada saya [Abu 'Utsman] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata: "Kekasihku Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi wasiat kepadaku agar aku berpuasa tiga hari dalam setiap bulan, mendirikan shalat Dhuha dua raka'at dan shalat witir sebelum aku tidur".

bukhari:1845

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] aku mendengar ['Abdullah bin 'Isa bin Abu Laila] dari [Az Zuhriy] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dan dari [Salim] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] keduanya berkata: "Tidak diperkenankan untuk berpuasa pada hari tasyriq kecuali bagi siapa yang tidak mendapatkan hewan korban (Al Hadyu) ketika menunaikan haji".

bukhari:1859

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin 'Abdullah bin 'Umar] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata: "Diperbolehkan berpuasa bagi orang yang melaksanakan haji tamattu' (bersenang-senang setelah mengerjakan 'umrah sebelum melaksanakan manasik haji) hingga hari 'Arafah bila tidak membawa hewan qurban (Al Hadyu) dan tidak boleh berpuasa pada hari-hari Mina (Tasyriq) ". Dan dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] seperti hadits ini juga dan dikuatkan oleh [Ibrahim bin Sa'ad] dari [Ibnu Syihab].

bukhari:1860

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] dari [Abu Hashin] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selalu beri'tikaf pada bulan Ramadhan selama sepuluh hari. Namun pada tahun wafatnya, Beliau beri'tikaf selama dua puluh hari".

bukhari:1903

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] berkata, aku mendengar [Al Bara' bin 'azib radliallahu 'anhuma] berkata; Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengadakan perjanjian damai dengan penduduk Hudaibiyah, 'Ali bin Abu Thalib adalah juru tulis (sekretaris) yang menulis surat perjanjian yang dibuat diantara mereka, dalam ikrar itu dia menulis "Muhammad Rasulullah", maka kaum Musyrikin berkata: "Jangan kamu tulis "Muhammad Rasulullah", sebab seandainya kamu seorang rasul tentu kami tidak akan memerangimu". Maka Beliau berkata, kepada 'Ali: "Hapuslah". Maka 'Ali berkata: "Aku tidak mau menjadi orang yang menghapusnya". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghapusnya dengan tangan Beliau. Lalu Beliau membuat perjanjian dengan mereka, yang isinya Beliau dan para sahabat boleh memasuki kota selama tiga hari dan mereka tidak memasukinya kecuali dalam keadaan pedang-pedang mereka ditutupi (dalam sarung) ". Mereka bertanya kepada Beliau: Apa maksudnya menutupi senjata?" Maka Beliau menjawab: "Dimasukkan kedalam sarungnya".

bukhari:2500

Telah bercerita kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dari [Isra'il] dari [Ibnu Ishaq] dari [Al Bara' bin 'Azib radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan 'umrah pada bulan Dzul Qo'dah tapi penduduk Makkah menolak memberikan izin masuk Beliau hingga Beliau bersepakat membuat perjanjian dengan mereka dimana Beliau boleh tinggal di Makkah selama tiga hari. Ketika mereka menulis surat perjanjian, mereka menulis: "Ini adalah keputusan yang ditetapkan oleh Muhammad Rasulullah. Maka kaum Musyrikin berkata: "Kami tidak setuju, sebab seandainya kami mengetahui bahwa kamu adalah Rasulullah, tentu kami tidak akan menghalangimu, tapi kamu adalah Muhammad bin 'Abdullah". Beliau berkata: "Aku adalah Rasulullah dan aku adalah Muhammad bin 'Abdullah". Kemudian Beliau berkata kepada 'Ali: "Hapuslah kalimat Muhammad Rasulullah". 'Ali berkata: "Demi Allah, aku tidak akan menghapusnya untuk selamanya". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil surat perjanjian itu lalu menuliskan: "Ini adalah keputusan yang ditetapkan oleh Muhammad bin 'Abdullah dimana dia tidak boleh memasuki kota Makkah dengan membawa senjata kecuali dimasukkan kedalam sarungnya dan agar jangan keluar seorangpun dari penduduknya dengan mengikuti seseorang jika dia hendak mengikutinya, dan janganlah dihalangi seorangpun dari shahabat-shahabatnya bila ada yang berkehendak tinggal di Makkah". Ketika Beliau sudah memasuki kota Makkah dan batas waktunya sudah habis, orang-orang Musyrik menemui 'Ali dan berkata: "Katakan kepada temanmu itu, keluarlah dari kami karena batas waktunya sudah habis". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar lalu Beliau diikuti oleh putri dari Hamzah dengan berkata: "Wahai paman, wahai paman". Maka 'Ali bin Abu Tholib menarik anak itu dan mengambilnya dengan tangannya lalu berkata kepada Fathimah 'alaihas salam: "Kamu jaga anak pamanmu ini". Maka Fathimah membawanya. Lalu 'Ali, Zaid dan Ja'far bertikai dalam persoalan anak itu. 'Ali berkata: "Aku yang paling berhak atas anak ini, karena dia adalah putri pamanku". Sedangkan Ja'far berkata: 'Dia putri dari pamanku dan bibinya ada dalam tanggunganku". Adapun Zaid berkata: "Dia putri dari saudaraku". Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan anak itu menjadi hak bibinya lalu bersabda: "Seorang bibi kedudukannya sama dengan ibu". Lalu Beliau bersabda kepada 'Ali: "Kamu dariku dan aku darimu". Dan Kepada Ja'far: Beliau bersabda: "Kamu serupa dengan rupa dan akhlaqku" Dan Beliau bersabda pula kepada Zaid: "Kamu adalah saudara kami dan maula kami".

bukhari:2501

Telah bercerita kepada kami [Yahya bin Bukair] telah bercerita kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sa'id bin Al Musayyab] dan [Abu Salamah bin 'Abdur Rahman] mengabarkan kepadanya bahwa ['Abdullah bin 'Amru radliallahu 'anhuma] berkata; Disampaikan kabar kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa aku berkata; "Demi Allah, sungguh aku akan berpuasa sepanjang hari dan sungguh aku akan shalat malam sepanjang hidupku." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadanya ('Abdullah bin 'Amru): "Benarkah kamu yang berkata; "Sungguh aku akan berpuasa sepanjang hari dan sungguh aku pasti akan shalat malam sepanjang hidupku?". kujawab; "Demi bapak dan ibuku sebagai tebusannya, sungguh aku memang telah mengatakannya". Maka Beliau berkata: "Sungguh kamu pasti tidak akan sanggup melaksanakannya. Akan tetapi berpuasalah dan berbukalah, shalat malam dan tidurlah dan berpuasalah selama tiga hari dalam setiap bulan karena setiap kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kebaikan yang serupa dan itu seperti puasa sepanjang tahun." Aku katakan; "Sungguh aku mampu lebih dari itu, wahai Rasulullah". Belau berkata: "Kalau begitu puasalah sehari dan berbukalah selama dua hari". Aku katakan lagi: "Sungguh aku mampu yang lebih dari itu". Beliau berkata: "Kalau begitu puasalah sehari dan berbukalah sehari, yang demikian itu adalah puasa Nabi Allah Daud 'alaihi salam yang merupakan puasa yang paling utama". Aku katakan lagi: "Sungguh aku mampu yang lebih dari itu". Maka beliau bersabda: "Tidak ada puasa yang lebih utama dari itu".

bukhari:3165

Telah bercerita kepada kami [Khallad bin Yahya] telah bercerita kepada kami [Mis'ar] telah bercerita kepada kami [Habib bin Abi Tsabit] dari [Abu Al 'Abbas] dari ['Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku: "Benarkah kabar bahwa kamu menegakkan malam dan berpuasa sepanjang hari?". Aku jawab; "Benar". Lalu beliau berkata: "Sesungguhnya bila kamu laksanakan hal itu, akan menjadikan mata mengantuk dan melemahkan jiwa. Berpuasalah tiga hari dalam setiap bulan karena yang demikian itu bernilai puasa dahar (sepanjang masa) atau seperti puasa sepanjang masa". Aku katakan; "Sungguh aku merasa diriku.." Mis'ar berkata; "yakni… kuat". Maka beliau berkata: "(Kalau begitu), puasalah dengan puasa Nabi Daud 'alaihi salam, yaitu dia berpuasa sehari dan berbuka sehari sehingga dia tidak akan lari bila berjumpa (dengan musuh) ".

bukhari:3166

Telah bercerita kepada kami [Yahya bin Bukair] telah bercerita kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa Abu Bakr radliallahu 'anhu datang kepada ('Aisyah radliallahu 'anha) saat di sisinya ada dua orang budak wanita yang sedang bernyanyi pada hari-hari Mina sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menutup wajahnya dengan kainnya. Kemudian Abu Bakar radliallahu 'anhu melarang dan menghardik kedua sahaya itu. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melepas kain yang menutupi wajahnya dan berkata: "Biarkanlah wahai Abu Bakar. Karena ini adalah Hari Raya 'Ied". Hari-hari itu adalah hari-hari Mina (Tasyriq). Dan berkata 'Aisyah radliallahu 'anha; "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menutupi aku dengan (badannya) sedangkan aku menyaksikan budak-budak dari Habasyah itu bermain di dalam masjid. Tiba-tiba dia ('Umar radliallahu 'anhu) menghentikan mereka. Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata: "Biarkanlah mereka dengan jaminan Bani Arfidah, yaitu keamanan".

bukhari:3266

Telah bercerita kepadaku [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Za'idah] telah bercerita kepada kami ['Hasyim bin Hasyim bin 'Uqbah bin Abu Waqqash] berkata, aku mendengar [Sa'id bin Al Musayyab] berkata, aku mendengar [Sa'ad bin Abu Waqqash] berkata; "Tidak ada seorangpun yang masuk Islam pada hari ketika aku masuk Islam. Dan sungguh aku telah berdiam melewati tujuh hari dan sungguh aku adalah Tsulutsul Islam (Orang ketiga yang masuk Islam dari kalangan orang merdeka yang telah baligh) ". Hadits ini dikuatkan jalur periwayatannya oleh [Abu Usamah] telah bercerita kepada kami [Hasyim].

bukhari:3448

Telah menceritakan kepadaku [Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Abu Usamah] telah menceritakan kepada kami [Hasyim] berkata, aku mendengar [Sa'id bin Al Musayyab] berkata, aku mendengar [Abu Ishaq Sa'ad bin Abu Waqash] berkata; "Tidak ada seorangpun yang masuk Islam pada hari dimana aku masuk Islam. Dan sungguh aku telah berdiam melewati tujuh hari, dan sungguh aku adalah Tsulutsul Islam (Orang ketiga yang masuk Islam dari kalagan orang merdeka yang telah baligh) ".

bukhari:3569

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Humaid] dari [Anas] radliallahu 'anhu berkata; "Ketika Abdurrahman bin 'Auf tiba di Madinah, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempersaudarakan dia dengan Sa'ad bin Ar Rabi' Al Anshari, lalu Sa'ad menawarkan membagi dua diantara dua istri dan hartanya. Lantas Abdurrahman bin 'Auf berkata; "Semoga Allah memberkahimu pada keluarga dan hartamu. Beritahukanlah pasarnya kepadaku." Lalu dia berjualan dan mendapat keuntungan dari berdagang minyak samin dan keju. Setelah beberapa hari, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya dalam keadaan mengenakan baju dan wewangian. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadanya: "Bagaimana keadaanmu, wahai 'Abdurrahman?" Abdurrahman menjawab; "Aku telah menikah dengan seorang wanita Anshar." Beliau bertanya lagi: "Berapa jumlah mahar yang kamu berikan padanya?" Abdurrahman menjawab; "Perhiasan seberat biji emas atau sebiji emas." Lalu beliau bersabda: "Adakanlah walimah (resepsi) sekalipun hanya dengan seekor kambing."

bukhari:3644

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Ibnu Khabbab] bahwa [Abu Sa'id bin Malik Al Khudriy] radliallahu 'anhu baru tiba dari perjalanannya lalu keluarganya membawakan daging hewan qurban untuknya. Maka dia berkata; "Aku tidak akan memakannya sebelum aku bertanya (kehalalannya) ". Maka dia berangkat menemui saudara seibunya yang merupakan Ahlu Badar, yang bernama [Qatadah bin an-Nu'man] lalu dia bertanya kepadanya. Saudaranya itu berkata; "Sesungguhnya telah terjadi suatu hal yang membatalkan apa yang dahulunya dilarang, yaitu memakan daging qurban setelah tiga hari".

bukhari:3696

Telah menceritakan kepada kami [Khallad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Aiman] dari [Ayahnya] dia berkata, aku pernah menemui [Jabir] radliallahu 'anhu, "Ketika kami menggali parit pada peristiwa khandaq, sebongkah batu yang sangat keras menghalangi kami, lalu para sahabat menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berkata, "Batu yang sangat keras ini telah menghalangi kami dalam menggali parit, lalu beliau bersabda: "Aku sendiri yang akan turun." Kemudian beliau berdiri (di dalam parit), semntara perut beliau tengah diganjal dengan batu (karena lapar). Semenjak tiga hari kami lalu tanpa ada makanan yang dapat kami rasakan, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengambil kampak dan memukulkan pada batu tersebut hingga ia menjadi pecah berantakan -atau hancur-. Aku lalu berkata, "Wahai Rasulullah, izinkanlah aku untuk ke rumah." Setelah itu kukatakan kepada isteriku, "Aku melihat pada diri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sesuatu yang aku sendiri tidak tega melihatnya, apakah kamu memiliki sesuatu (makanan)?" isteriku menjawab, "Aku memiliki gandum dan anak kambing." Kemudian ia meyembelih anak kambing tersebut dan membuat adonan gandum hngga menjadi makanan dalam tungku, setelah itu aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sementara adonan mulai matang, dan periuk berada diantara dua tungku api dan hampir masak, maka aku berkata, "Aku memiliki sedikit makanan, " maka berdirilah wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama dengan satu atau dua orang saja. Beliau bersabda: "Untuk berapa orang?" Lalu aku memberitahukan kepada beliau, beliau bersabda: "Tidak mengapa orang banyak untuk datang." Beliau bersabda lagi: "Katakan kepada isterimu, jangan ia angkat periuknya dan adonan roti dari tungku api hingga aku datang." Setelah itu beliau bersabda: "Bangunlah kalian semua." Bergegas kaum Muhajirin dan Anshar berdiri berangkat, ketika Jabir menemui Isterinya, dia berkata, "Waduh, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah datang bersama kaum Muhajirin dan Anshar serta orang-orang yang bersama mereka." Isteri Jabir berkata, "Memang beliau (Rasulullah) memintamu yang demikian?" Jabir menjawab, "Ya, begitu." Lalu Rasulullah berkata: "Masuklah dan jangan berdesak-desakan." Kemudian Rasulullah mencuil-cuil roti dan ia tambahkan dengan daging, dan ia tutup periuk dan tungku api. Selanjutnya beliau ambil dan beliau dekatkan kepada para sahabatnya. Lantas beliau ambil kembali periuk itu dan terus menerus beliau lakukan antara mencuili roti dan menciduknya hingga semua sahabat kenyang dan masih menyisakan sisa. Setelah itu beliau bersabda: "Sekarang makanlah engkau (maksudnya isteri Jabir) dan kalau bisa, hadiahkanlah kepada yang lain, sebab orang-orang, banyak yang masih kelaparan."

bukhari:3792

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Saudaraku] dari [Sulaiman] dari [Muhammad bin Abu 'Atiq] dari [Ibnu Syihab] dari [Sinan bin Abu Sinan Ad Du`ali] dari [Jabir bin Abdullah radliallahu 'anhuma], dia mengabarkan kepadanya bahwa dia pernah ikut perang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ke arah Najed. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali, dia ikut kembali. Sewaktu hari mulai siang, mereka tiba di dekat lembah yang banyak pepohonan berduri. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam singgah, sementara para shahabat berpencar mencari pepohonan untuk berteduh. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sendiri singgah di bawah pohon sambil menggantungkan pedangnya di pohon tersebut. Jabir melanjutkan; "Maka kami tidur sejenak. Tidak lama kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil kami, ketika kami mnemui beliau, ternyata dihadapan beliau ada seorang Arab Badui sedang terduduk. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang ini telah mengambil pedangku saat aku tidur, lalu aku bangun sedangkan tangannya telah memegang pedang yang terhunus, dia berkata kepadaku: "Siapa yang dapat melindungimu dariku?". Aku jawab: "Allah". Namun sekarang dia tengah terduduk lesu." Rasulullah Shallallhu 'alaihi wa salam tidak menghukum orang tersebut. [Aban] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Jabir] ia berkata; "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam perang Dzatur Riqa'. Ketika kami mendapatkan pohon sebagai tempat berteduh, kami peruntukkan pohon itu untuk istirahat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Tiba-tiba seorang laki-laki musyrik datang, sementara pedang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tergantung di pohon tersebut. Laki-laki itu langsung mengambil pedang tersebut sambil berkata; "Apakah engkau tidak takut kepadaku?". Beliau menjawab: "Tidak". Orang i tu berkata lagi; "Siapa yang dapat melindungimu dariku?". Beliau menjawab: "Allah". Kemudian para shahabat mengancam orang itu. Tidak lama kemudian shalat didirikan, maka beliau shalat dengan satu kelompok sebanyak dua raka'at lalu kelompok ini mundur, Kemudian beliau melanjutkan shalat dua raka'at dengan nelompok lain, sehingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat empat raka'at, sementara masing-masing kelompok shalat dua raka'at." Musaddad mengatakan dari Abu 'Awanah dari Abu Bisyir; "Nama laki-laki musyrik itu adalah Ghawrats bin Al Harits." Saat itu dia tengah mengikuti perang Khashafah." [Abu Az Zubair] mengatakan dari [Jabir]; "Kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di daerah Nakhl lalu beliau shalat khauf." Abu Hurairah mengatakan; "Aku shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada perang Najed yaitu shalat Khauf. Padahal Abu Hurairah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam (masuk Islam) pada saat perang Khaibar."

bukhari:3822

Telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Musa] dari [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Albarra"] radliallahu 'anhu, katanya, Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berumrah di bulan Dzul qa'dah, dan penduduk Makkah enggan membiarkan beliau memasuki Makkah hingga memperkarakan mereka untuk tinggal hanya selama tiga hari, ketika itu kaum muslimin menulis surat perjanjian, mereka tulis dengan redaksi "Inilah ketetapan yang diterima Rasulullah". Orang-orang Quraisy pun mengajukan protes "Kami tidak mengakui ini, kalaulah kami sadar bahwa engkau adalah Rasulullah, kami sama sekali tidak melarangmu, namun engkau hanyalah Muhammad bin Abdullah". Rasulullah pun berujar 'Aku Rasulullah, sekaligus aku juga Muhammad bin Abdullah. Kemudian beliau katakan kepada 'Ali bin Abu thalib radliallahu 'anhu "Tolong hapuslah redaksi Rasulullah." Ali katakan "Demi Allah, saya tidak akan menghapusnya selama-lamanya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mengambil kertas tersebut -padahal beliau tidak bisa menulis dengan baik-dan beliau tulis 'Inilah ketetapan yang diterima Muhammad bin Abdullah agar ia tidak memasuki Makkah dengan senjata, selain pedang yang terbungkus dalam sarung, dan agar jangan sampai penduduk Makkah menghalangi siapapun yang ingin mengikuti beliau melakukan thawaf, dan untuk tidak menghalangi salah seorangpun dari sahabatnya yang ingin bermukim disana. Tatkala Nabi sudah memasuki Makkah dan waktu sudah selesai, Orang-orang Quraisy menemui Ali dan berujar "Katakan kepada kawanmu (maksudnya Muhammad), masa tinggal di Makkah telah habis! Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar dari Makkah kemudian anak perempuan Hamzah mengikuti beliau seraya memanggil "Wahai paman, wahai paman" Ali kemudian menggandengnya, dan ia tarik tangannya dan berujar kepada Fathimah 'alaihimassalam "Tolong rawatlah anak perempuan pamanmu", Maka Fathimah menggendongnya. Kemudian Ali, Zaid, dan Ja'far mempersengketakan anak perempuan Hamzah (maksudnya, masing-masing menginginkan agar anak itu dirumahnya). Ali mengatakan; 'Akulah yang mengambilnya dan dia anak perempuan pamanku." Sedang Ja'far mengatakan "Dia adalah anak perempuan pamanku dan bibinya adalah isteriku sendiri." Sedang Zaid mengatakan "Ia adalah anak perempuan saudaraku." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memutuskannya untuk bibinya dan berujar: 'Bibi adalah pengganti ibu'. Dan beliau katakan kepada Ali: "Engkau bagian dariku, dan aku bagian darimu." Dan beliau katakan kepada Ja'far: "Akhlakku menyerupai akhlakmu." Dan beliau katakan kepada Zaid: 'Engkau adalah saudara dan maula kami." Ali katakan kepada Rasulullah; "Tidakkah engkau nikahi anak perempuan Hamzah? Nabi menjawab: "Dia adalah anak perempuan saudaraku sepersusuan."

bukhari:3920

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Haitsam] Telah menceritakan kepada kami [Auf] dari [Al Hasan] dari [Abu Bakrah] dia berkata; Sungguh Allah telah memberikan manfaat kepadaku dengan suatu kalimat yang pernah aku dengar dari Rasulullah, -yaitu pada waktu perang Jamal tatkala aku hampir bergabung dengan para penunggang unta lalu aku ingin berperang bersama mereka.- Dia berkata; 'Tatkala sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa penduduk Persia telah di pimpin oleh seorang anak perempuan putri raja Kisra, beliau bersabda: "Suatu kaum tidak akan beruntung, jika dipimpin oleh seorang wanita."

bukhari:4073

Telah menceritakan kepada kami [Adam] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdurrahman bin Al Ashbahani] dia berkata; Aku mendengar [Abdullah bin Ma'qil] dia berkata; Aku duduk mendekati [Ka'ab bin Ujrah] di masjid Kufah, lalu aku bertanya kepada Ka'ab tentang fidyah puasa. Saya pernah dibawa menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sementara kutu-kutu telah bertebaran di wajahku. Maka beliau berkata: "Saya lihat penyakitmu sudah demikian parah, apakah kamu mempunyai seekor kambing?" saya menjawab; "Tidak." Beliau bersabda: 'Berpuasalah tiga hari, atau memberi makan kepada enam orang miskin yakni sebanyak tetengah sha' untuk setiap orang dan cukurlah rambutmu." Ka'ab berkata; Maka ayat ini turun khusus berkenaan denganku, namun bagi kalian bersifat umum.

bukhari:4155

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abu Bakr] Telah menceritakan kepada kami [Fudlail bin Sulaiman] Telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] Telah mengabarkan kepadaku [Kuraib] dari [Ibnu 'Abbas] dia berkata; seseorang berthawaf di ka'bah setelah bertahalul hingga dia bertalbiyah untuk haji. Apabila dia hendak pergi ke Arafah, maka hendaklah dia menyembelih unta, atau sapi, atau kambing kapan saja dia kehendaki jika hal itu mudah baginya. Jika hal itu terasa sulit, maka hendaklah dia berpuasa selama tiga hari pada waktu haji, yaitu sebelum hari Arafah. Jika ternyata hari terakhirnya dari tiga hari tersebut adalah hari Arafah, maka hal itu tidak mengapa baginya. Kemudian hendaklah dia berangkat untuk wukuf di Arafah dari waktu Ashar hingga menjelang malam. Lalu berangkat dari Arafah ketika orang-orang keluar darinya hingga sampai di Muzdalifah tempat mereka bermalam. setelah itu hendaklah mereka berdzikir kepada Allah dengan memperbanyak takbir, dan tahlil sebelum subuh tiba. Kemudian bertolaklah kalian dari Arafah karena orang-orang telah bertolak. Allah Ta'ala berfirman: "Kemudian bertolaklah dari tempat bertolaknya orang-orang banyak ('Arafah) dan mohonlah ampun kepada Allah sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Albaqarah 199). Hingga kalian melempar Jumrah.

bukhari:4159

Telah menceritakan kepada kami [Musa] Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Al Mughirah] dari [Mujahid] dari [Abdullah bin Amru] ia berkata; Bapakku menikahkanku dengan seorang wanita yang memiliki kemuliaan leluhur. Lalu bapakku bertanya pada sang menantunya mengenai suaminya. Maka sang menantu pun berkata, "Dia adalah laki-laki terbaik, ia belum pernah meniduriku dan tidak juga memelukku mesra semenjak aku menemuinya." Maka setelah selang beberapa lama, bapakku pun mengadukan hal itu pada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, akhirnya beliau bersabda: "Bawalah ia kemari." Maka setelah itu, aku pun datang menemui beliau, dan belaiau bersabda: "Bagaimanakah ibadah puasamu?" aku menjawab, "Yaitu setiap hari." Beliau bertanya lagi, "Lalu bagaimana dengan Khataman Al Qur`anmu?" aku menjawab, "Yaitu setiap malam." Akhirnya beliau bersabda: "Berpuasalah tiga hari pada setiap bulannya. Dan bacalah (Khatamkanlah) Al Qur`an sekali pada setiap bulannya." Aku katakan, "Aku mampu lebih dari itu." Beliau bersabda: "Kalau begitu, berpuasalah tiga hari dalam satu pekan." Aku berkata, "Aku masih mampu lebih dari itu." Beliau bersabda: "Kalau begitu, berbukalah sehari dan berpuasalah sehari." Aku katakan, "Aku masih mampu lebih dari itu." Beliau bersabda: "Berpuasalah dengan puasa yang paling utama, yakni puasa Dawud, yaitu berpuasa sehari dan berbuka sehari. Dan khatamkanlah Al Qur`an sekali dalam tujuh hari." Maka sekiranya aku menerima keringanan yang diberikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, saat itu aku masih kuat, sementara sekarang telah menjadi lemah. Mujahid berkata; Lalu ia membacakan sepertujuh dari Al Qur`an kepada keluarganya pada siang hari, dan ayat yang ia baca, ia perlihatkan pada siang harinya hingga pada malam harinya ia bisa lebih mudah membacanya. Dan bila ingin memperoleh kekuatan, maka ia akan berbuka beberapa hari dan menghitungnya, lalu ia berpuasa sebanyak itu pula, sebab ia tak suka meninggalkan sesuatu yang menyelisihi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Abdullah berkata; Dan sebagian mereka berkata; Tiga, atau lima, dan yang terbanyak adalah tujuh.

bukhari:4664

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] dari [Sufyan] dari [Humaid Ath Thawil] ia berkata; Aku mendengar [Anas bin Malik] berkata; Ketika Abdurrahman bin Auf datang, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempersaudarakannya dengan Sa'd bin Rabi' Al Anshari. Seorang Anshari itu memiliki dua isteri, maka ia menawarkan satu isteri dan setengah dari hartanya kepada Abdurrahman bin Auf. Namun, Abdurrahman berkata, "Semoga Allah memberkahimu dalam harta dan juga keluargamu. Cukup engkau tunjukkan padaku dimanakah pasar." Setelah itu, ia pun langsung ke pasar dan langsung memperoleh keuntungan berupa keju dan samin. Setelah beberapa hari, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya dan padanya terdapat berkas-berkas kuning, maka beliau pun bersabda: "Selamat wahai Abdurrahman." Abdurrahman berkata, "Aku telah menikahi seorang wanita Anshariyyah." Beliau bertanya: "Lalu apa yang kamu berikan padanya?" ia berkata, "Yaitu emas yang beratnya kira-kira satu ons." beliau bersabda: "Rayakanlah dengan walimah meskipun hanya dengan seekor kambing."

bukhari:4684

Telah menceritakan kepada kami [Adam bin Abu Iyas] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Nafi'] dari [Zainab binti Ummu Salamah] dari [Ibunya] bahwasanya; Ada seorang wanita yang ditinggal mati oleh suaminya, hingga orang-orang pun mengkhawatir kesehatan kedua matanya. Maka mereka mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta izin bolehnya mencelak mata. Maka beliau bersabda: "Janganlah kamu bercelak. Sesungguhnya -pada masa jahiliyah dulu- salah seorang dari kalian berdiam diri dalam rumahnya yang paling lusuh. Setelah setahun berlaku, seekor anjing lewat, dan ia pun melemparinya dengan kotoran. Karena itu, janganlah bercelak hingga empat bulan sepuluh hari telah berlalu." Dan aku mendengar [Zainab binti Ummu Salamah] menceritakan dari [Ummu Habibah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita muslimah yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk berkabung lebih dari tiga hari kecuali atas suaminya, yakni empat bulan sepuluh hari."

bukhari:4921

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa] Telah menceritakan kepada kami [Muhamamd bin Fudlail] dari [bapaknya] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Keluarga Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah kenyang dengan makanan selama tiga hari, hingga beliau wafat."

bukhari:4955

Telah menceritakan kepada kami [Khallad bin Yahya] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Abdurrahman bin Abis] dari [Bapaknya] ia berkata; "Aku bertanya kepada [Aisyah]; 'Apakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk makan daging sembelihan hari raya Adlha lebih dari tiga hari? ' Aisyah menjawab; "Beliau tidak melakukan itu kecuali pada tahun paceklik (manusia kelaparan), sehingga beliau berharap orang kaya memberi makan kepada yang miskin. Dan sungguh, kami biasa makan lengan kambing setelah lima belas hari." Lalu dikatakan; 'Apa yang mendorong kalian melakukan itu? ' Aisyah tertawa, lalu ia berkata; 'Keluarga Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah merasa kenyang karena makan roti atau gandum lebih dari tiga hari hingga beliau bertemu dengan Allah.' [Ibnu Katsir] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Abis] dengan hadits ini.'

bukhari:5003

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abdullah] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [saudaraku] dari [Sulaiman] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amrah binti Abdurrahman] dari [Aisyah] radliallahu 'anha dia berkata; Kami pernah menggarami daging kurban, lalu kami menyerahkannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di Madinah, maka beliau bersabda: "Janganlah kalian memakannya jika melebihi tiga hari, hal ini bukan karena keharusan, akan tetapi aku hanya hendak membagikannya kepada yang lain." Wallahu a'lam

bukhari:5144

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dia berkata; saya mendengar [Mujahid] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Ka'b bin 'Ujrah] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku pada peristiwa Hudaibiyah, sementara aku sedang menyalakan api di bawah tungku, karena banyaknya kutu yang ada di rambutku, maka beliau bertanya: "Apakah hal itu sangat mengganggumu?" jawabku; "Ya" beliau bersabda: "Cukurlah lalu berpuasalah tiga hari atau berilah makan kepada enam orang miskin atau berkurbanlah." Ayyub berkata; "Aku tidak tahu manakah di antara ketiga fidyah tersebut yang lebih dulu di kerjakan."

bukhari:5268

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Syuraih Al 'Adawi] dia berkata; "Saya telah mendengar dengan kedua telingaku dan melihat dengan kedua mataku ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan sabdanya: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya ia memuliakan tetangganya, dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir hendaknya ia memuliakan tamunya, dan menjamunya" dia bertanya; 'Apa yang dimaksud dengan menjamunya wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "yaitu pada siang dan malam harinya, bertamu itu tiga hari, lebih dari itu adalah sedekah bagi tamu tersebut." Dan beliau bersabda: "Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya dia berkata dengan baik atau diam."

bukhari:5560

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian saling membenci, saling mendengki, saling membelakangi, dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara, dan tidak halal seorang muslim mendiamkan saudaranya melebihi tiga hari."

bukhari:5605

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah] telah menceritakan kepada kami [Husain] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abdullah bin 'Amru] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku, lalu beliau bersabda: "Aku memperoleh berita bahwa kamu bangun di malam hari dan berpuasa di siang hari, benarkah itu?" Aku menjawab; "Benar." Beliau bersabda: "Jangan kamu lakukannya; namun tidur dan bangunlah, berpuasa dan berbukalah. Karena tubuhmu memiliki hak atas dirimu, kedua matamu memiliki hak atas dirimu, tamumu memiliki hak atas dirimu, istrimu memiliki hak atas dirimu. Sungguh, semoga panjang umur dan cukup bagimu berpuasa tiga hari dalam setiap bulan, dan suatu kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kali lipatnya, itulah puasa Dahr." Abdullah bin 'Amru berkata; "Aku bersikap keras dan beliau pun bersikap keras kepadaku, lalu kataku; "Sungguh aku masih kuat melakukan lebih dari itu?". Beliau bersabda: "Berpuasalah tiga hari setiap Jum'at." Abdullah bin 'Amru berkata; "Aku bersikap keras dan beliau pun bersikap keras kepadaku, lalu kataku; "Sungguh aku masih kuat melakukan lebih dari itu?" Beliau bersabda: "Kalau begitu, berpuasalah seperti puasanya Nabiyullah Daud." Aku bertanya; "Bagaimana puasa Nabiyullah Daud?" Beliau bersabda: "Yaitu puasa setengah zaman (sehari puasa sehari berbuka)."

bukhari:5669

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Suraih Al Ka'bi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir, hendaknya ia memuliakan tamunya dan menjamunya siang dan malam, dan bertamu itu tiga hari, lebih dari itu adalah sedekah baginya, tidak halal bagi tamu tinggal (bermalam) hingga (ahli bait) mengeluarkannya." Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] seperti hadits di atas, dia menambahkan; "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir, hendaknya berkata baik atau diam."

bukhari:5670

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Khalid]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Aun] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Khalid] dari [Abu Qilabah] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Al Malih] dia berkata; "Aku bersama ayahmu Zaid pernah menemui [Abdullah bin 'Amru] kemudian dia menceritakan kepada kami bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendengar kabar tentang puasaku, lalu beliau menemuiku, maka aku langsung menghamparkan bantal kulit yang dalamnya terbuat dari serabut, namun beliau duduk di atas tanah, hingga bantal tersebut berada antara aku dan beliau, beliau bersabda kepadaku: 'Tidakkah cukup bagimu (berpuasa) tiga hari setiap bulan? ' Jawabku; 'Wahai Rasulullah (aku mampu lebih dari itu -red).' Beliau bersabda: 'Kalau begitu lima hari (setiap bulan).' Jawabku; 'Wahai Rasulullah (aku masih mampu lebih dari itu -red).' Beliau bersabda: 'Kalau begitu tujuh hari (setiap bulan).' Jawabku; 'Wahai Rasulullah (aku mampu lebih dari itu -red).' Beliau bersabda: 'Kalau begitu sebelas hari (setiap bulan).' Aku berkata; 'Wahai Rasulullah, (aku mampu lebih dari itu).' Beliau bersabda: 'Tidak ada puasa lebih dari puasanya (nabi) Daud yaitu setengah masa, puasa sehari dan berbuka sehari).'

bukhari:5805

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Laits] telah menceritakan kepada kami [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Syuraih Al Khuza'i] dia berkata; "Aku telah mendengar dengan kedua telingaku dan meresap dalam hatiku ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bertamu itu tiga hari dengan menjamunya, " beliau di tanya; 'Apa yang di maksud dengan menjamunya?" beliau menjawab: "yaitu pada siang dan malam harinya. Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya dia memuliakan tamunya, dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir hendaknya berkata baik atau diam."

bukhari:5995

Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Asad] telah mengabarkan kepada kami [Al Fadhl bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Al Fudhail] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu'alaihiwasallam, beliau bersabda: "(Di neraka), jarak antara kedua pundak orang kafir sejauh perjalanan tiga hari bagi pengendara yang memacu kendaraannya dengan cepat, " [sedang Ishaq bin Ibrahim] mengatakan; telah mengabarkan kepada kami [Al Mughirah bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Abu Hazim] dari [Sahal bin Sa'd] dari Rasulullah Shallallahu'alaihi wasalalm, beliau bersabda: "Dalam surga ada sebatang pohon yang sekiranya bayangannya dilewati oleh pengendara selama seratus tahun, dia tak akan mampu menyelesaikannya." Kata [Abu Hazim]; selanjutnya kuceritakan hadits ini kepada [Nu'man bin Abu 'Ayyasy], maka ia menuturkan telah mengabarkan kepadaku [Abu sa'id], dari Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Sungguh dalam surga ada sebatang pohon yang sekiranya ditempuh oleh seorang pengendara yang mengendarai kuda pacu pilihan yang cepat larinya selama seratus tahun, niscaya dia tak akan bisa menyelesaikannya."

bukhari:6069

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdurrahman bin Abbas] dari [ayahnya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha berkata; Keluarga Muhammad Shallallahu'alaihi wa sallam tidak pernah kenyang dengan roti gandum berlauk selama tiga hari berturut-turut hingga bertemu Allah. Sedang [Ibnu Katsir] menuturkan; telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [ayahnya] bahwasanya ia mengatakan kepada ['Aisyah] seperti ini.

bukhari:6193

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Abu Syihab] dari [Ibnu 'Aun] dari [Mujahid] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'b bin Ujrah] mengatakan, aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau berkata: "Mendekatlah kesini!" Aku pun mendekat. Nabi bertanya: "Apa kamu merasa terganggu oleh kutumu?" "Iya" jawabku. Nabi bersabda: "Kalau begitu kamu bayar fidyahmu berupa puasa, sedekah atau binatang kurban." Dan telah mengabarkan kepadaku Ibnu 'Aun dari Ayyub dengan redaksi; "Puasa tiga hari, binatang kurban berupa kambing, atau memberi makan enam orang miskin."

bukhari:6214

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Washil] dari [Abu Wa`il] dari [Abdullah] dan setahu saya dia memarfukkannya, mengatakan; "Menjelang kiamat tiba, terdapat hari-hari Alharaj, ketika itu ilmu lenyap, kebodohan merajalela." [Abu Musa] mengatakan alharaj maknanya adalah pembunuhan, istilah ini adalah istilah orang Habsyi (Ethiopia). Sedang [Abu 'Awanah] mengatakan, dari ['Ashim] dari [Abu Wail] dari [Al Asy'ari] bahwasanya ia berkata kepada 'Abdullah 'Kamu tahu hari-hari yang disebut Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang hari-hari al haraj (pembunuhan)? ' semisal hadits diatas. Sedang [Ibnu Mas'ud] mengatakan, aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Manusia yang paling jelek adalah manusia yang mendapati hari kiamat ketika dia masih hidup."

bukhari:6540

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Al Haitsam] telah menceritakan kepada kami ['Auf] dari [Al Hasan] dari [Abu Bakrah] mengatakan; Dikala berlangsung hari-hari perang jamal, aku telah memperoleh pelajaran dari pesan baginda Nabi, tepatnya ketika beliau Shallallahu'alaihiwasallam tahu kerajaan Persia mengangkat anak perempuan Kisra sebagai raja, beliau langsung bersabda: "Tak akan baik keadaan sebuah kaum yang mengangkat wanita sebagai pemimpin urusan mereka."

bukhari:6570

Telah menceritakan kepada kami [Masruq bin Al Marzuban] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Za`idah] dari [Hasyim bin Hasyim] ia berkata; Aku mendengar [Sa'id Ibnul Musayyab] berkata; [Sa'd bin Abu Waqqash] berkata: "Tidak ada seorang pun yang masuk Islam di hari keIslamanku, dan aku telah tinggal selama tujuh hari, dan aku adalah orang sepertiga Islam."

ibnu-majah:129

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari ['Ashim] dari [Zirr] dari [Shafwan bin 'Assal] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar kami tidak melepas khuf kami selama tiga hari kecuali jika junub. dan tetap dibolehkan memakai karena sebab buang air besar, buang air kecil dan tidur."

ibnu-majah:471

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] ia berkata; aku mendengar [Al Qasim bin Mukhaimirah] dari [Syuraih bin Hani`] berkata; aku bertanya kepada Aisyah seputar mengusap kedua khuf, maka ia pun berkata; "Datanglah kepada [Ali], sebab ia lebih tahu dariku dalam persoalan ini." Maka aku pun mendatanginya dan bertanya tentang mengusap khuf, maka ia menjawab; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami, agar bagi orang yang muqim mengusap selama satu hari satu malam dan bagi orang yang safar tiga hari tiga malam."

ibnu-majah:545

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah bin Kuhail] ia berkata; aku mendengar [Ibrahim At Taimi] menceritakan dari [Al Harits bin Suwaid] dari ['Amru bin Maimun] dari [Khuzaimah bin Tsabit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tiga hari, -dan aku kira beliau mengatakan; - "dan tiga malam bagi musafir untuk mengusap kedua khufnya."

ibnu-majah:547

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Umar bin Abdullah bin Abu Khats'am Ats Tsumali] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Para sahabat bertanya; "Ya Rasulullah, bagaimana cara bersucinya kedua khuf?" Beliau menjawab: "Bagi musafir tiga hari tiga malam, dan bagi orang yang muqim satu hari satu malam."

ibnu-majah:548

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Bisyr bin Hilal Ash Shawwaf] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Abdul Majid] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Muhajir Abu Makhlad] dari [Abdurrahman bin Abu Bakrah] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; bahwa beliau memberi keringanan bagi seorang musafir yang mengenakan khuf, apabila ia batal dan ingin berwudlu, hendaknya ia mengusap selama tiga hari tiga malam, dan bagi orang yang muqim satu hari satu malam."

ibnu-majah:549

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] ia berkata; Fatimah binti Hubaisy datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya; "Sesungguhnya aku adalah wanita yang keluar darah istihadlah hingga tidak suci, maka apakah aku boleh meninggalkan shalat?" beliau menjawab: "Tidak, itu hanyalah penyakit dan bukan haidl. Jauhilah shalat di hari-hari haidlmu kemudian shalatlah, dan wudlulah pada setiap shalat meskipun darah menetes di atas tikar."

ibnu-majah:616

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Isma'il bin Musa] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abul Yaqzhan] dari [Adi bin Tsabit] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Wanita yang mengalami istihadlah hendaknya meninggalkan shalat di hari-hari haidlnya, kemudian ia mandi dan berwudlu di setiap shalat, dan ia tetap berpuasa serta shalat."

ibnu-majah:617

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah memberitakan kepada kami [Syarik] dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah] dari pamannya [Imran bin Thalhah] dari ibunya [Hamnah binti Jahsy], bahwasanya ia pernah mengalami istihadlah pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia pun mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Sesungguhnya aku mengeluarkan darah istihadlah yang sangat deras, " beliau bersabda: "Sumbatlah dengan kapas, " ia berkata; "darahku lebih dari itu, ia mengalir sangat deras, " beliau bersabda: "Sumbatlah dengan kain, lalu tentukanlah kebiasaan haidl sesuai dengan ilmu Allah enam atau tujuh hari, setelah itu hendaklah engkau mandi, shalat dan puasa dua puluh tiga atau dua puluh empat hari. Akhirkanlah waktu shalat zhuhur dan majukanlah shalat ashar, serta mandilah untuk melaksanakan kedua shalat tersebut. Juga, akhirkanlah shalat maghrib dan majukan shalat isya, serta mandilah untuk melaksanakan kedua shalat tersebut, inilah yang lebih aku sukai dari dua perkara itu."

ibnu-majah:619

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berwudlu dan membaguskan wudlunya, kemudian menghadiri shalat jum'at, mendekati imam, diam dan mendengarkan khutbah, maka dosanya antara jum'at tersebut hingga jum'at berikutnya akan diampuni, dengan ditambah tiga hari. Dan barangsiapa menyentuh kerikil maka ia telah sia-sia. "

ibnu-majah:1080

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah] berkata, telah memberitakan kepada kami [Hammad bin Zaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Abu Rafi'] dari [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam merasa kehilangan seorang wanita berkulit hitam yang biasa merawat (kebersihan) masjid, kemudian beliau mencari tahu tentang wanita tersebut setelah beberapa hari. Lalu dikatakan kepada beliau, "Wanita itu telah meninggal, " beliau bersabda: "Kenapa kalian tidak memberitahukan kepadaku! " beliau pun mendatangi kuburannya dan menshalatinya. "

ibnu-majah:1516

Telah menceritakan kepada kami [Sahl bin Abu Sahl] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Abu Utsman] dari [Abu Dzar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berpuasa tiga hari dalam setiap bulan, maka itu sebanding dengan puasa satu tahun. " Lalu Allah 'azza wajalla menurunkan ayat dalam Kitab-Nya sebagai pembenarannya: ' (Barangsiapa membawa amal yang baik maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya), ' Maka satu hari berbanding dengan sepuluh hari. "

ibnu-majah:1698

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ghundar] dari [Syu'bah] dari [Yazid Ar Risyk] dari [Mu'adzah Al 'Adawiyah] dari ['Aisyah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa berpuasa selama tiga hari dalam setiap bulan. " Aku bertanya, "Hari yang ke berapa saja?" ia menjawab, "Beliau tidak terlalu mempermasalahkan di hari yang ke berapa. "

ibnu-majah:1699

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Shadaqah bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya Ibnul Harits Adz Dzimari] berkata; aku mendengar [Abu Asma Ar Rahabi] dari [Tsauban] pelayan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Bahwasanya beliau bersabda: "Barangsiapa berpuasa enam hari setelah hari raya Iedul Fitri, maka seakan ia berpuasa setahun secara sempurna. Dan barangsiapa berbuat satu kebaikan maka ia akan mendapat sepuluh pahala yang semisal. "

ibnu-majah:1705

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Sulaiman] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hari-hari di Mina adalah hari-hari untuk makan dan minum. "

ibnu-majah:1709

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Nafi' bin Jubair bin Muth'im] dari [Bisyr bin Suhaim] berkata, "Pada hari-hari tasyriq Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berkhutbah, beliau mengatakan: "Tidak akan masuk surga kecuali jiwa yang bersih, dan ini adalah hari-hari makan dan minum. "

ibnu-majah:1710

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Muslim Al Bathin] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada hari-hari yang amal shalih di dalamnya lebih disukai oleh Allah kecuali hari-hari ini, yakni sepuluh hari (di bulan dzulhijjah), " para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, tidak juga dengan jihad di jalan Allah! " beliau menjawab: "Tidak juga dengan jihad di jalan Allah, kecuali seorang laki-laki yang keluar dengan harta dan jiwanya, lalu tidak ada yang kembali lagi. "

ibnu-majah:1717

Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Syabbah bin Abidah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mas'ud bin Washil] dari [Nahhas bin Qahm] dari [Qatadah] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada hari-hari di dunia ini yang paling Allah sukai untuk beribadah kepada-Nya selain sepuluh hari (di bulan Dzul hijjah). Berpuasa satu hari pada hari itu sebanding dengan puasa satu tahun, dan satu malam pada saat itu menyerupai malam lailatul qadar. "

ibnu-majah:1718

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Al Jurairi] dari [Abu As Salil] dari [Abu Mujibah Al Bahili] dari [Bapaknya] atau dari [Pamannya] ia berkata, "Aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Nabi Allah, aku adalah seorang yang mendatangimu pada tahun pertama. " Beliau bertanya: "Kenapa aku melihat tubuhmu menjadi kurus?" Ia menjawab, "Wahai Rasulullah, aku tidak makan di siang hari, aku makan di malam hari. " Beliau bertanya: "Siapa yang memerintahkanmu untuk menyiksa diri?" Aku menjawab, "Wahai Rasulullah, tapi aku mampu! " Beliau bersabda: "Berpuasalah pada bulan sabar (ramadlan) dan dua hari setelahnya. " Aku menjawab, "Sesungguhnya aku masih kuat. " Beliau bersabda: "Berpuasalah pada bulan ramadlan dan dua hari setelahnya. " Aku menjawab, "Sesungguhnya aku masih kuat. " Beliau bersabda: "Puasalah pada bulan ramadlan, tiga hari setelahnya, dan pada bulan-bulan haram. "

ibnu-majah:1731

Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Ayyasy] dari [Abu Hushain] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Setiap tahun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beri'tikaf selama sepuluh hari. Sedangkan pada tahun kewafatannya, beliau melakukan dua puluh hari. "

ibnu-majah:1759

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Ubaidullah bin Zahr] dari [Abu Sa'id Ar Ru'aini] bahwa [Abdullah bin Malik] mengabarkan kepadanya, [Uqbah bin Amir] mengabarkan kepadanya, bahwa saudara perempuannya pernah bernadzar untuk berjalan dengan telanjang kaki dan tidak mengenakan kerudung. lalu ia ceritakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga beliau bersabda: "Perintahkanlah ia untuk berkendaraan, berkerudung dan berpuasa selama tiga hari."

ibnu-majah:2125

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam bin Hassan] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa membeli Musharrah, maka ia punya hak pilih selama tiga hari. Jika ingin mengembalikan, hendaklah ia kembalikan dengan menyertakan satu sha' kurma dan bukan samra, yakni gandum."

ibnu-majah:2230

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Syawarib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Shadaqah bin Sa'id Al Hanafi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jumai' bin Umair At Taimi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai manusia barangsiapa menjual Muhaffalah maka ia punya hak pilih selama tiga hari. Apabila ia mengembalikannya, hendaklah ia kembalikan dengan menyertakan dua yang sebanding dengan susunya, atau beliau mengatakan, "gandum yang sebanding dengan susunya."

ibnu-majah:2231

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] insyaallah dari [Samurah bin Jundub] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jaminan seorang budak adalah tiga hari."

ibnu-majah:2235

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami [Waki']; telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah wanita berpergian dalam perjalanan tiga hari atau lebih kecuali bersama bapaknya, atau saudaranya, atau anak laki-lakinya, atau suaminya atau mahramnya."

ibnu-majah:2889

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhamad], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki']; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Bukair bin Atha`]; Aku mendengar [Abdurahman bin Ya'mar Ad-Dili], ia berkata; "Aku menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika sedang wukuf di Arafah, dan sekelompok orang dari kalangan penduduk Najd mendatangi beliau, mereka bertanya; 'Wahai Rasulullah, bagaimana (cara melaksanakan) haji? ' Beliau menjawab: ' Haji itu adalah Arafah. Maka barang siapa datang ke Arafah sebelum fajar malam berkumpulnya manusia, maka telah sempurnalah ibadah haji. Hari-hari Mina itu tiga hari, barangsiapa ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, maka tidak ada dosa baginya, dan barang siapa ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari), maka tidak ada dosa pula baginya.' Kemudian seorang laki-laki di belakang beliau mengiringi ucapannya dan turut menyerukan ucapan tersebut.' Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya]; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazak]; telah memberitakan kepada kami [Ats Tsauri] dari [Bukair bin Atha` Al Laitsi] dari [Abdurrahman bin Ya'mar Ad Dili] berkata; Aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Arafah, lalu datanglah seseorang dari penduduk Najed, lalu ia sebutkan hadits tersebut. [Muhammad bin Yahya] berkata; Aku tidak diperlihatkan dari Ats Tsauri sebuah hadits yang lebih baik dari ini."

ibnu-majah:3006

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair]; telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhu, ia berkata; Abbas bin Abdul Muththalib meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk bermalam di Makkah pada hari-hari mabit di Mina untuk (menjalankan tugas) memberi minum (para jama'ah). Lalu beliau pun mengizinkannya."

ibnu-majah:3056

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Muhammad bin Al Walid], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdurrahman bin Al Ashbahani] dari [Abdullah bin Ma'qil], ia berkata; "Aku duduk di samping [Ka'ab bin 'Ujrah] di dalam masjid, lalu kutanyai tentang firman Allah; '..maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu berpuasa atau bersedekah atau berkurban…' (Qs Albaqarah 2: 196), Ka'ab pun menjawab; 'Ayat itu diturunkan tentang diriku. Karena dulu aku pernah terserang penyakit di kepalaku, lalu aku dibawa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang kutu busuk berhamburan di wajahku.' Maka beliau bersabda: 'Aku tidak seharusnya melihat keletihan yang menimpamu seperti yang kulihat ini. Apakah kamu memiliki seekor kambing? ' Aku menjawab; 'Tidak.' (Perawi berkata); 'Maka turunlah ayat ini, '..maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu berpuasa, atau bersedekah atau berkurban..' (Perawi) berkata; 'Puasa tiga hari, sedekah untuk enam orang miskin dan setiap satu orang miskin diberi setengah sha' makanan pokok, serta berkurban dengan seekor kambing.'

ibnu-majah:3070

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim]; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Nafi'] dari [Usamah bin Zaid] dari [Muhammad bin Ka'ab] dari [Ka'ab bin 'Ujrah], ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memerintahkanku, ketika kutu busuk menyakitiku agar aku mencukur kepalaku, dan berpuasa tiga hari, atau memberi makan enam orang miskin. Karena beliau tahu aku tidak mempunyai hewan yang dapat kukorbankan."

ibnu-majah:3071

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la bin Abdul A'la] dari [Khalid Al Khaddza`] dari [Abu Al Malih] dari [Nubaisyah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku pernah melarang kalian menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari, sekarang makan dan simpanlah."

ibnu-majah:3151

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Humaid bin Kasib] telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah] dari [Yazid bin Kaisan] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] bahwa dia berkata, "Demi dzat yang jiwaku di tangan-Nya, sesungguhnya Nabi Allah tidak pernah kenyang dengan roti gandum selama tiga hari berturut-turut hingga Allah Azza Wa Jalla mewafatkannya."

ibnu-majah:3334

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Abu Syuraih Al Khuza'i] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir hendaknya ia memuliakan tamunya dan menjamunya sehari semalam, dan tidak boleh baginya (tamu) untuk menginap di rumah saudaranya hingga (saudaranya) merasa terganggu. Masa bertamu itu hanya tiga hari, dan apa yang di berikan untuk tamunya setelah tiga hari maka baginya adalah sedekah."

ibnu-majah:3665

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Shadaqah bin Khalid] telah menceritakan kepadaku ['Utbah bin Abu Hakim] telah menceritakan kepadaku dari pamannya ['Amru bin Jariyah] dari [Abu Umayyah As Sya'bani] dia berkata; Saya pernah mendatangi [Abu Tsa'labah Al Khusyani] dan bertanya, "Apa yang kamu perbuat dengan ayat ini?" Abu Tsa'labah ganti bertanya, "Ayat yang mana?" aku lalu membaca: '(Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu; tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk) ' (Qs. Al Maidah; 105). Abu Tsa'labah lalu berkata, "Kamu bertanya kepada orang yang tahu, aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang itu, dan beliau menjawab: "Yaitu mereka saling memerintahkan kepada kebaikan dan saling melarang pada yang mungkar, sehingga jika kamu melihat bakhil ditaati, hawa nafsu diikuti, dunia yang diprioritaskan, setiap orang bangga dengan pendapatnya, dan kamu melihat perkara tidak sesuai denganmu, maka kamu harus kembalikan kepada mata hatimu. Karena sesungguhnya di belakang kalian adalah hari-hari kesabaran, kesabaran saat itu seperti seseorang menggenggam bara api, bagi orang yang beramal pada saat itu seperti pahala lima puluh orang yang mengamalkan seperti amalannya."

ibnu-majah:4004

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dan [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Abdullah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hari-hari menjelang datangnya hari kiamat ilmu akan diangkat, banyak kebodohan dan menyebarnya al haraj. Dan al haraj adalah pembunuhan."

ibnu-majah:4040

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Aslam] mantan budak 'Umar bin al Khattab, bahwa [Umar bin Khattab] mewajibkan jizyah pada warga penghasil emas sebesar empat Dinar, dan para penghasil perak sebesar empat puluh dirham. Selain itu mereka harus memberi sedekah kepada kaum muslimin dan menjamu selama tiga hari."

malik:545

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Humaid bin Qais Al Maki] Bahwasanya ia mengabarkan kepadanya, ia berkata, "Aku bersama Mujahid saat dia sedang thawaf di Ka'bah. Lalu ada laki-laki datang kepadanya menanyakan tentang puasa kafarah, apakah harus dikerjakan secara berturut-turut atau terputus." Humaid berkata, "Aku menjawab, "Ya, boleh dikerjakan secara terputus jika mau." [Mujahid] berkata, "Tidak boleh secara terputus, karena dalam qira'ahnya [Ubay bin Ka'bin], disebutkan tiga hari berturut-turut."

malik:597

telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Dinar] dari [Abdullah bin 'Umar] berkata, "Barangsiapa melakukan umrah pada bulan-bulan haji, baik pada bulan Syawal atau Dzul Qa'dah atau Dzul Hijjah sebelum haji, lalu dia tetap bermukim di Makkah hingga tiba waktu haji, maka dia disebut pelaku tamattu'. Sehingga wajib baginya menyembelih binatang yang mudah dia dapatkan, atau jika tidak mendapatkannya, dia wajib berpuasa tiga hari pada hari-hari haji dan tujuh hari jika telah kembali dari haji."

malik:673

telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] Bahwasanya ia mendengar [Sa'id bin Musayyab] berkata, "Barangsiapa berumrah pada bulan Syawal atau Dzul Qa'dah atau Dzul Hijjah, lalu tetap bermukim di Makkah hingga tiba waktu haji, maka dia disebut pelaku tamattu' jika melanjutkannya dengan haji. Sehingga wajib baginya menyembelih sembelihan yang mudah baginya, atau jika tidak mendapatkannya, maka dia berpuasa selama tiga hari saat haji dan tujuh hari ketika pulang dari haji."

malik:674

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abu Nadlr] mantan budak 'Umar bin 'Ubaidullah dari [Sulaiman bin Yasar] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang berpuasa pada hari-hari Mina.

malik:738

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Abdullah bin Hudzafah pada hari Mina untuk berkeliling dan menyerukan, "Ini adalah hari-hari untuk makan, minum dan dzikir kepada Allah."

malik:739

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yazid bin Abdullah bin Al Had] dari [Abu Murrah] mantan budak Ummu Hani, saudara perempuan 'Aqil bin Abu Thalib, dari [Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash] mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah masuk menemui bapaknya, [Amru bin Al Ash] dan mendapatinya sedang makan. Abdullah berkata, "Lalu bapakku memanggilku untuk ikut makan bersama. Maka aku katakan kepadanya, "Aku sedang berpuasa." Amru bin al Ash berkata, "Ini adalah hari-hari yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kita untuk berpuasa, dan menyuruh kita untuk berbuka." Malik berkata; "Maksudnya adalah hari-hari Tasyriq."

malik:741

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] berkata, "Habbar bin al Aswad datang pada hari penyembelihan, sementara Umar bin al Khatthab waktu itu sedang menyembelih hewan sembelihannya. Habbar berkata, "Wahai Amirul Mukminin, kami salah menghitung, kami kira hari ini adalah hari Arafah?" [Umar] berkata, "Pergilah kamu ke Makkah bersama orang-orang yang ikut denganmu, dan lakukanlah thawaf. Lalu sembelihlah sembelihan jika kalian membawanya. Cukur atau pendekkanlah rambut, setelah itu pulanglah. Jika tahun depan kalian menemui musim haji lagi, maka berhaji dan sembelihlah sembelihan. Bagi yang tidak mendapatkannya, maka hendaknya ia berpuasa tiga hari saat haji dan tujuh hari jika telah kembali."

malik:763

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] pernah berkata, "Barangsiapa mendapati matahari terbenam di pertengahan Hari Tasyriq saat ia masih di Mina, maka janganlah pergi hingga dia melempar Jumrah pada keesokan harinya."

malik:811

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abdul Karim bin Malik Al Jazari] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'ab bin Ujrah] bahwa dia pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika sedang ihram, lalu ia merasa sangat terganggu dengan kutu yang ada di kepalanya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas menyuruhnya untuk memotong rambutnya, beliau bersabda: "Berpuasalah tiga hari atau berilah makan pada enam orang miskin dua mud dua mud tiap orang, atau sembelihlah kambing. Mana saja yang kamu lakukan, maka itu telah cukup bagimu."

malik:833

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Humaid bin Qais] dari [Mujahid Abu Al Hajjaj] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Ka'ab bin Ujrah] bahwa Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Barangkali kutu-kutumu itu telah mengganggumu, " saya menjawab; "Benar wahai Rasulullah! " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Potonglah rambutmu lalu puasalah tiga hari, atau berilah makan kepada enam orang miskin, atau sembelilah seekor kambing"

malik:834

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari ['Atha bin Abdullah Al Khurasani] berkata, telah menceritakan kepadaku [Seorang syaikh] -di pasar Al Buram, Kufah- dari [Ka'ab bin Ujrah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku, saat itu saya sedang meniup api di bawah periuk (memasak) untuk para sahabatku, rambut dan jenggotku penuh dengan kutu, lalu kutu tersebut mulai memenuhi dahiku, lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Potonglah rambut itu, lalu berpuasalah tiga hari atau berilah makan pada enam orang miskin." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengetahui bahwa aku tidak mempunyai sesuatu untuk menebus denda."

malik:835

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Zubair] dari [Aisyah] Ummul Mukminin, ia berkata, "Puasa itu bagi orang yang haji tamattu'; dengan umrah lalu berhaji, dan tidak mendapatkan hewan sembelihan antara waktu bertahallul haji sampai waktu 'Arafah. Jika dia belum berpuasa, dia harus berpuasa pada waktu di Mina." Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [Abdullah bin 'Umar] berkata dalam masalah itu sebagaimana perkataan Aisyah radliallahu 'anha.

malik:848

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] ia berkata; "Barangsiapa bersumpah dengan suatu sumpah, lalu ia menguatkan sumpah tersebut kemudian melanggarnya, maka wajib baginya memerdekakan budak atau memberi pakaian kepada sepuluh orang miskin. Barangsiapa bersumpah dengan suatu sumpah dan ia tidak menguatkan sumpah tersebut, lalu melanggarnya maka wajib baginya memberi makan sepuluh orang miskin, setiap orang mendapat satu mud gandum. Dan bagi yang tidak mendapatkannya, hendaklah ia berpuasa selama tiga hari."

malik:906

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abu Az Zubair Al Maki] dari [Jabir bin Abdullah] berkata, "Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam melarang untuk makan daging kurban setelah tiga hari, setelah itu beliau bersabda: "Makanlah kalian, sedekahkanlah, berbekallah dengannya dan simpanlah sisanya."

malik:917

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Syuraih Al Ka'bi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir hendaknya dia berkata yang baik atau diam. Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir hendaknya dia memuliakan tetangganya. Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir maka hendaknya dia memuliakan tamunya; yang wajib yaitu sehari semalam, sedang hak bertamunya adalah tiga hari, adapun selebihnya maka itu adalah sedekah. Tidak halal bagi (tamu) untuk tinggal di rumah pemiliknya, hingga membuat pemiliknya susah."

malik:1454

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Shaifi] mantan budak Ibnu Aflah, dari [Abu Sa`ib] mantan budak Hisyam bin Zuhrah, ia berkata; "Aku menemui Abu Sa'id Al Khudri, tetapi saat itu ia sedang melaksanakan shalat. Aku lalu duduk menunggunya hingga dia selesai, kemudian aku mendengar ada suara dari sesuatu yang bergerak di bawah kasur di rumahnya. Ternyata itu adalah ular, lalu aku bangkit untuk membunuhnya. Abu Said mengisyaratkan agar aku tetap duduk. Ketika selesai, dia menunjukkan sebuah rumah dan bertanya; "Apakah engkau melihat ruangan ini?" Aku menjawab, "Ya." [Abu Sa'id] lalu menuturkan, "Dahulu ada seorang pemuda yang baru menikah, kemudian pemuda itu berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menuju Khandaq. Ketika dia masih bersama beliau, pemuda itu mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta izin. Dia berkata; "Wahai Rasulullah, izinkan aku untuk menemui istriku karena saya baru saja menikah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun memberinya izin. Kemudian beliau bersabda kepada pemuda itu: "Ambillah senjatamu, aku kawatir kamu dihadang Bani Quraizhah." Maka pulanglah pemuda itu menemui isterinya. Namun ia mendapati isterinya berada di depan pintu, hingga ia ampir saja melemparkan tombaknya kepada sang isteri karena rasa cemburu. Tapi isterinya berkata; "Jangan terburu-buru hingga engkau masuk dan lihat apa yang terjadi di rumahmu." Maka dia masuk dan ternyata ada ular yang melingkar di atas kasurnya. Lalu dia tancapkan tombaknya pada ular itu dan keluar dengan membawanya dan menggantungnya di rumah. Ular itupun menggerakkan ujung tombak dan pemuda tadi tersungkur meninggal dunia. Tidak diketahui, manakah yang lebih dulu mati, pemuda itu ataukah ular tersebut. Hal itu disampaikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya di Madinah ada sekelompok jin yang telah masuk Islam, jika kalian melihatnya berbuat sesuatu maka izinkanlah selama tiga hari. Jika (setelah tiga hari) masih nampak maka bunuhlah karena itu adalah setan."

malik:1547

Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim al-Hanzhali] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [ats-Tsauri] dari [Amru bin Qais al-Mula'i] dari [al-Hakam bin Utaibah] dari [al-Qasim bin Mukhaimirah] dari [Syuraih bin Hani'] dia berkata, "Saya mendatangi Aisyah untuk menanyakan kepadanya tentang mengusap bagian atas dua khuf. Maka dia menjawab, 'Hendaklah kamu menanyakannya kepada [Ibnu Abu Thalib], karena dia pernah bepergian bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' Lalu kami bertanya kepadanya, maka dia menjawab, 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menjadikan waktu tiga hari dan malamnya bagi musafir (untuk mengusap khuf) dan sehari semalam bagi orang yang menetap (muqim)." Syuraih berkata, "Jika [Sufyan] menyebutkan nama [Amru] niscaya dia memujinya." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Zakariya' bin Adi] dari [Ubaidullah bin Amru] dari [Zaid bin Abu Unaisah] dari [al-Hakam] dengan sanad ini semisalnya." Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [al-A'masy] dari [al-Hakam] dari [al-Qasim bin Mukhaimirah] dari [Syuraih bin Hani'] dia berkata, "Aku bertanya kepada Aisyah tentang mengusap bagian atas dua khuf, maka dia berkata, 'Datanglah kepada [Ali], karena dia lebih mengetahui tentang hal tersebut daripadaku. Maka aku mendatangi Ali, lalu dia menyebutkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut."

muslim:414

Telah menceritakan kepada kami [Abu ar-Rabi' az-Zahrani] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Mu'adzah] --lewat jalur periwayatan lain--, dan telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Yazid ar-Rasyk] dari [Mu'adzah] bahwa seorang perempuan bertanya kepada [Aisyah] seraya berkata, "Apakah salah seorang di antara kami harus mengqadha' shalat semasa didatangi haid kami?" Aisyah menjawab, "Apakah kamu dari golongan Haruriyyah? Suatu ketika dulu ada di antara kami yang didatangi haid pada masa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tetapi kami tidak diperintahkan mengqadha shalat."

muslim:506

Dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Abdullah] dan [Muhammad bin Rafi'] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] dari [Adl Dlahak bin Utsman] dari [Ibrahim bin Abdullah bin Hunain] dari [Abu Murrah] mantan budak Ummu Hani` dari [Abu Darda`] katanya; "Kekasihku shallallahu 'alaihi wasallam mewasiatkan kepadaku untuk melakukan tiga hal, yaitu agar aku tidak meninggalkan selama hidupku, puasa tiga hari tiap bulan, shalat dhuha dan tidak tidur sebelum shalat witir."

muslim:1183

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Thawus] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Merupakan hak Allah atas setiap muslim untuk mandi di setiap tujuh hari, dengan mencuci kepala dan seluruh badannya."

muslim:1402

Telah menceritakan kepada kami [Umayyah bin Bistham] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Rauh] dari [Suhail] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang mandi kemudian mendatangi Jum'at, lalu ia shalat semampuannya dan diam (mendengarkan khutbah) hingga selesai, kemudian ia lanjutkan dengan shalat bersama Imam, maka ia akan diampuni (dosa-dosa yang dilakukannya) antara hari itu dan hari jum'at yang lain. Dan bahkan hingga lebih tiga hari."

muslim:1418

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] -Yahya berkata- telah mengabarkan kepada kami -sementara dua orang yang lain berkata- telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang berwudlu, lalu ia menyempurnakan wudlunya, kemudian mendatangi Jum'at, mendengarkan (khutbah) tanpa berkata-kata, maka akan diampuni (dosa-dosa yang dilakukannya) antara hari itu dengan hari jum'at yang lain, ditambah tiga hari. Dan barangsiapa yang memegang-megang batu kerikil, maka ia telah berbuat kesia-siaan."

muslim:1419

Telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al `Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru] bahwa [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadanya dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwa pada hari-hari di Mina Abu Bakar masuk ke dalam rumahnya, sementara di tempatnya terdapat dua orang budak wanita yang sedang bernyanyi dan memukul rebana, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menutup diri dengan kainnya. Kemudian Abu Bakar pun menghentikan keduanya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun menyingkap kainnya dan bersabda: "Biarkanlah keduanya, wahai Abu Bakar. Karena hari-hari ini adalah hari raya." Aisyah berkata; "Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menutupiku dengan kainnya, sementara saya sedang melihat kepada orang-orang Habasyah yang sedang bermain. Saya adalah seorang anak wanita, karena itu berilah kesempatan kepada para anak wanita untuk bermain."

muslim:1480

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] -lafazh darinya- Telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Orang-orang pada masa Jahiliyah berpuasa di hari 'Asyura`. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kaum muslimin juga melakukannya sebelum diwajibkannya puasa Ramadlan. Ketiwa puasa Ramadlan diwajibkan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hari 'Asyura` merupakan hari di antara hari-hari Allah, maka siapa yang ingin berpuasa di hari itu silahkan, dan siapa yang tidak, maka tidaklah mengapa." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Yahya Al Qaththan] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] keduanya dari [Ubaidullah] dengan isnad ini dan serupa dengan hadits di atas.

muslim:1901

Dan Telah menceritakan kepada kami [Suraij bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Abu Malih] dari [Nubaisyah Al Hudzali] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hari-hari Tasyriq adalah hari makan-makan dan minum." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] yakni Ibnu Ulayyah dari [Khalid Al Hadzdza`] telah menceritakan kepadaku [Abu Qilabah] dari [Abu Al Malih] dari [Nubaisyah]. Khalid berkata; Saya menjumpai Abu Malih dan bertanya kepadanya, maka ia pun menceritakannya kepadaku, lalu ia menyebutkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits yang serupa dengan haditsnya Husyaim dan ia menambahkan; Dan dzikir kepada Allah.

muslim:1926

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sabiq] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Thamhan] dari [Abu Zubair] dari [Ibnu Ka'b bin Malik] dari [bapaknya] bahwa ia telah menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutusnya bersama Aus bin Al Hadatsan pada hari-hari Tasyriq, lalu ia menyerukan; "Sesungguhnya tidak akan masuk surga kecuali peribadi yang mukmin, dan hari-hari di Mina merupakan hari makan-makan dan minum." Dan Telah meceritakannya kepada kami [Abdu bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Abu Amir Abdul Malik bin Amru] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Thamhan] dengan isnad ini, hanya saja ia menyebutkan; "Maka keduanya menyerukan."

muslim:1927

Dan Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Ar Rumi] telah menceritakan kepada kami [An Nadlr bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin Ammar] Telah menceritakan kepada kami [Yahya] ia berkata, saya berangkat bersama Abdullah bin Yazid hingga kami menemui [Abu Salamah], lalu kami mengutus seseorang kepadanya. kemudian ia pun keluar menemui kami, dan tepat dekat pintu rumahnya ternya ada Masjid, maka kami pun menunggu di masjid itu hingga keluar menemui kami. Lalu ia berkata, "Jika kalian mau, masuklah, namun bila kalian memilih duduk (di situ), maka duduklah." Kami menjawab, "Kami duduk di sini saja. Ceritakanlah hadits kepada kami!" Ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Amru bin Ash] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Saya biasa melakukan puasa Ad Dahr (sepanjang masa) dan membaca (mengkhatamkan) Al Qur`an setiap malam sekali. Mungkin telah disampaikan berita kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai diriku atau mungkin juga beliau yang mengutus seseorang kepadaku. Lalu aku mendatangi beliau, maka beliau pun bertanya kepadaku: "Benarkah berita bahwa kamu berpuasa sepanjang masa dan membaca (mengkhatamkan) Al Qur`an sekali setiap malam?" saya menjawab, "Benar wahai Nabiyullah, namun tidaklah saya menginginkan dari perbuatan itu kecuali kebaikan." Beliau bersabda: "Sungguh, bagimu cukup berpuasa tiga hari dalam setiap bulannya." Saya berkata, "Wahai Nabiyullah, sungguh saya masih kuat lebih dari itu." beliau bersabda: "Sesunguhnya isteri juga mempunyai hak atasmu, tamumu punya hak atasmu dan jasadmu juga punya hak atasmu. Karena itu, lakukanlah puasa Dawud Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam, sebab ia adalah hamba yang paling banyak beribadah." Saya bertanya, "Wahai Nabiyullah, bagaimanakah puasa Dawud itu?" beliau menjawab: "Nabi Dawud berpuasa sehari dan berbuka sehari." Kemudian beliau bersabda: "Bacalah (khatamkanlah) Al Qur`an sekali dalam setiap bulannya." Saya berkata, "Wahai Nabiyullah, sesungguhnya saya masih kuat kurang dari itu." beliau bersabda: "Kalau begitu, pada setiap dua puluh hari sekali." Saya berkata, "Wahai Nabiyullah, sesungguhnya saya masih kuat kurang dari itu." beliau bersabda: "Kalau begitu, setiap sepuluh hari sekali." Saya berkata, "Wahai Nabiyullah, sungguh, saya masih kuat kurang dari itu." beliau bersabda: "Kalau begitu, bacalah (khatamkanlah) Al Qur`an setiap tujuh hari sekali, janganlah kamu menambahnya lagi, sebab, isterimu juga punya hak atasmu, dan jasadmu juga punya hak atasmu." Abdullah berkata; Aku telah berlebih-lebihan, hingga aku pun diberatkan sendiri. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Sesunguhnya kamu tidak tahu, apakah umurmu masih panjang." Abdullah berkata; "Maka aku pun lebih memilih dan melakukan apa yang disabdakan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam padaku. setelah lanjut usia, aku pun berangan-angann, sekiranya dahulu aku menerima rukhshah (keringanan) Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] telah menceritakan kepada kami [Husain Al Mu'allim] dari [Yahya bin Abu Katsir] dengan isnad ini, dan ia menambahkan setelah ungkapan; "Tiga hari dalam setiap bulannya, karena setiap kebaikan maka ganjarannya untukmu akan menjadi sepuluh kali lipat, maka itulah puasa Ad Dahr (sepanjang masa)." Dan di dalam hadits diungkapkan; Saya berkata, "Bagaimana puasa Nabiyullah Dawud?" beliau menjawab: "Yaitu setengah masa." Dan ia tidak menyebutkan sesuatu pun terkait dengan bacaan Al Qur`an. Dan ia juga tidak menyebutkan; "Sesungguhnya tamumu juga punya hak atasmu." Namun ia menyebutkan; "Sesungguhnya anakmu juga punya hak atasmu."

muslim:1963

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata, saya mendengar ['Atha`] ia berdalih bahwa [Abul Abbas] telah mengabarkan kepadanya, bahwa ia mendengar [Abdullah bin Amru bin Al Ash] radliallahu 'anhuma, berkata; Telah sampai berita kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa saya berpuasa setiap hari dan shalat sepanjang malam. Kemungkinan beliau yang mengutus seseorang kepadaku, atau mungkin juga saya yang berjumpa dengan beliau. Kemudian beliau bertanya: "Benarkah kabar yang menyatakan bahwa kamu berpuasa dan tidak pernah berbuka, dan kamu juga shalat sepanjang malam (tidak tidur)? Janganlah kamu lakukan, karena kedua matamu juga mempunyai hak, dirimu mempunyai hak, dan keluargamu juga memiliki hak. Karena itu, hendaklah kamu berpuasa dan juga berbuka, kamu shalat dan juga tidur. Kemudian berpuasalah sehari dalam setiap sepuluh hari, maka kamu akan mendapatkan ganjaran pahala sembilan kali." Ia berkata, "Sungguh, saya masih kuat lebih dari itu wahai Nabiyullah." Beliau menjawab: "Kalau begitu lakukanlah puasa Dawud 'Alahis salam." Abdullah bertanya, "Bagaimanakah Nabi Dawud berpuasa wahai Nabiyullah?" beliau menjawab: "Nabi Dawud berpuasa sehari dan berbuka sehari. Dan Nabi Dawud juga tidak kabur melarikan diri dari medan peperangan, tepatnya ketika berhadapan dengan musuh." Abdullah bertanya lagi, "Lalu ganjaran apa yang saya dapatkan dari puasa ini wahai Nabiyullah?" Atha` berkata; Saya tidak tahu bagaimana ia menyebutkan puasa sepanjang masa. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menajawab: "Tidak akan mendapatkan pahala puasa, bagi siapa saja yang berpuasa sepanjang masa. Tidak akan mendapatkan pahala puasa, bagi siapa saja yang berpuasa sepanjang masa." Dan telah meceritakannya kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dengan isnad ini, dan berkata; Bahwa [Abul Abbas Asy Sya'ir] telah mengabarkan kepadanya, ia berkata; Muslim Abul Abbas As Sa`ib bin Farrukh adalah seorang penduduk Makkah dan ia adalah seorang yang Tsiqqah (terpercaya) dan Adil.

muslim:1966

Dan Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepadaku [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Habib] ia mendengar [Abul Abbas] bahwa ia mendengar [Abdullah bin Amru] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadaku: "Wahai Abdullah, benarkah kamu berpuasa Ad Dahr (sepanjang masa) dan shalat sepanjang malam (tidak tidur). Sungguh, jika kamu melakukan hal itu, matamu akan letih dan tersiksa. Tidak ada (ganjaran) puasa bagi yang berpuasa sepanjang masa. Berpuasa tiga hari dalam satu bulan, sama halnya dengan berpuasa sebulan penuh." Saya berkatanya, "Sungguh, saya masih kuat lebih dari itu." maka beliau pun bersabda: "Kalau begitu, lakukanlah puasa Dawud, yang ia berpuasa sehari dan berbuka sehari, dan beliau tidak lari (kabur), bila bertemu dengan musuh." Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Bisyr] dari [Mis'ar] telah menceritakan kepada kami [Habib bin Abu Tsabit] dengan isnad ini, dan ia berkata; "Dan jasad pun menjadi lemah."

muslim:1967

Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Muhammad bin Hatim] semuanya dari [Abdurrahman bin Mahdi] - [Zuhair] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Salim bin Hayyan] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Mina`] ia berkata; [Abdullah bin Amru] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadaku: "Wahai Abdullah bin Amru, telah sampai berita kepadaku bahwa kamu berpuasa sepanjang hari dan shalat sepanjang malam. Janganlah kamu lakukan, sebab jasadmu mempunyai hak atas dirimu, kedua matamu mempunyai hak atasmu, dan isterimu juga punya hak atasmu. Karena itu, hendaknya kamu puasa dan juga berbuka. Berpuasalah tiga hari pada setiap bulannya, sebab itulah sebenarnya puasa sepanjang masa." Saya berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya kuasa melakukannya." Beliau bersabda: "Kalau begitu, berpuasalah sebagaimana puasa Dawud 'Alaihis salam, berpuasalah sehari dan berbukalah sehari." Di kemudian hari 'Abdullah bin Amru pun berkata, "Duhai…, sekiranya kau mengambil rukhshah (keringanan) itu."

muslim:1973

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Yazid Ar Risyk] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Mu'adz Al 'Adawiyah] bahwa ia bertanya kepada ['Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Apakah setiap bulan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam selalu berpuasa tiga hari? Ia menjawab: Ya. Aku bertanya lagi kepadanya: Pada tanggal berapa beliau berpuasa? Ia menjawab: Beliau tidak terlalu mempersoalkan pada hari apa saja beliau berpuasa.

muslim:1974

Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Saif] ia berkata, saya mendengar [Mujahid] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Abu Laila] telah menceritakan kepadaku [Ka'ab bin Ujrah] radliallahu 'anhu katanya; Bahwa ketika ia sedang ihram, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di dekatnya, sedangkan kutu berjatuhan dari kepadalanya. Maka beliau pun bertanya: "Apakah kutumu itu mengganggumu?" saya menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Cukurlah rambutmu." Ka'ab berkata; Maka kepadakulah ayat ini diturunkan: "… atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), Maka wajiblah atasnya berfid-yah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban." (QS. Albaqarah; 196), Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Berpuasalah tiga hari, atau bersedekahlah kepada enam orang miskin atau berkurban dengan sesuatu yang mudah di dapatkan."

muslim:2082

Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abu Najih] dan [Ayyub] dan [Humaid] dan [Abdul Karim] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Ka'b bin Ujrah] radliallahu 'anhu, bahwa ia bertemu dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada masa berlangsungnya perjanjian Hudaibiyah sebelum masuk Makkah, dan ia sedang Ihram lagi menyalan api di bawah periuk, sementara kutu telah berjatuhan ke wajahnya. Mak beliau pun bertanya: "Apakah kutumu ini mengganggumu?" Ia menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Cukurlah rambutmu dan berilah makan sebanyak satu Faraq (tiga Sha') kepada enam orang miskin, atau berpuasalah tiga hari, atau berkorbanlah." Ibnu Abu Najih berkata; "Atau sembelihlah seekor kambing."

muslim:2083

Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Khalid bin Abdullah] dari [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'ab bin Ujrah] radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melewatinya pada masa perjanjian Hudaibiyah, lalu beliau bertanya: "Apakah kutu di kepalamu itu mengganggumu?" ia menjawab, "Ya." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Cukurlah rambutmu, lalu sembelihlah seekor kambing sebagai nusuk. Atau berpuasalah tiga hari atau berilah makan sebanyak tiga Sha' kurma kepada enam orang miskin."

muslim:2084

Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] - [Ibnul Mutsanna] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdurrahman bin Al Ashbahani] dari [Abdullah bin Ma'qil] ia berkata; Saya duduk bersama [Ka'ab radliallahu 'anhu] yang saat itu ia sedang berada di masjid. Lalu saya bertanya kepadanya tentang ayat ini; "Maka wajiblah atasnya berfid-yah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban." (QS. Albaqarah; 196), Maka Ka'ab bin Ujrah radliallahu 'anhu menjawab; Ayat itu turun berkenaan dengan diriku. Aku pernah menderita sakit di kulit kepalaku (ketika sedang ihram), lalu aku dibawa menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkan kutu telah bertebaran di wajahku. Maka beliau bersabda: "Aku tidak pernah melihat penderitaan seperti yang menimpamu. Apakah kamu mampu mendapatkan seekor kambing?" aku menjawab, "Tidak." Maka turunlah ayat ini; "Maka wajiblah atasnya berfid-yah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalau begitu, berpuasalah tiga hari, atau berilah makan kepada enam orang miskin, yakni setengah sha' untuk setiap orangnya." Ka'ab bin Ujrah berkata; Ayat tersebut turun khusus berkenaan dengan diriku, namun berlaku umum untuk kalian semua.

muslim:2085

Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Zakaria bin Abu Za`idah] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman Al Ashbahani] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Ma'qil] telah menceritakan kepadaku [Ka'ab bin Ujrah] radliallahu 'anhu katanya; Ia pernah pergi haji bersama-sama dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkan kepala dan jenggotnya penuh dengan kutu. Kemudian hal itu sampai sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau pun mengutus seseorang keapdanya. Lalu beliau memanggil tukang cukur untuk mencukur rambutnya. Akhirnya tukang cukur itu pun mencukur rambut Ka'ab bin Ujrah. Sesudah itu, beliau bertanya: "Apakah kamu mempunyai Nusuk (hewan kurban)?" ia menjawab, "Saya tidak sanggup melakukannya." Maka beliau pun memerintahkannya untuk berpuasa tiga hari, atau memberi makan kepada enam orang miskin, yakni satu Sha' untuk setiap orangnya. Kemudian Allah menurunkan ayat yang khusus berkenaan dengan peristiwa itu; "Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), " (QS. Albaqarah; 196) dan hukumnya kemudian menjadi umum bagi kaum muslimin.

muslim:2086

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Syu'aib bin Laits] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [kakekku] telah menceritakan kepadaku [Uqail bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] bahwa [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma, berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan haji tamattu' ketika haji wada', yaitu dengan mengerjakan umrah sebelum haji. Kemudian beliau bayar denda dengan hewan kurban yang dibawanya dari Zulhulaifah, tempat beliau memulai ihram untuk umrahnya itu. sesudah itu, barulah beliau ihram pula untuk haji, dan orang banyak umrah pula bersama-sama dengan beliau. Di antara mereka ada yang membawa hadyu dan ada pula yang tidak membawa. Setibanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Makkah, beliau bersabda kepada orang banyak: "Barangsiapa yang membawa hadyu, dia boleh bertahallul (berhenti ihram) hingga selesai haji. Dan siapa yang tidak membawa hadyu, hendaklah thawaf di Baitullah, kemudian sa'i antara Shafa dan Marwa, setelah itu ia boleh bercukur dan tahallul. Kemudian ia harus ihram kembali untuk haji dan harus membayar denda dengan menyembelih kurban. Siapa yang tidak membawa hewan kurban, dia harus puasa tiga hari di tempat haji dan tujuh hari apabila dia telah tiba di kampungnya." Sesampainya di Makkah, lebih dahulu beliau jamah hajar Aswad, kemudian beliau berlari-lari kecil tiga kali putaran keliling Ka'bah, beliau shalat dua raka'at di maqam Ibrahim. Selesai shalat beliau pergi ke Shafa dan Marwa, lalu Sa'i antara Shafa dan Marwa tujuh kali. Beliau tidak tahallul sampai selesai haji dan menyembelih kurban di hari Nahr (tanggal sepuluh Dzulhijjjah). Sesudah itu, beliau kembali ke Makkah, lalu thawaf di Bait, kemudian tahallul atau menghalalkan segala sesuatu yang tadinya haram dikerjakan selama ibadah haji. Apa yang diperbuat beliau itu, dicontoh pula oleh orang-orang yang membawa hewan kurban.

muslim:2159

Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] semuanya dari [Abu Mu'awiyah] - [Abu Kuraib] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhirat untuk mengadakan perjalanan selama tiga hari atau lebih kecuali ia bersama bapaknya atau anaknya atau suaminya atau saudaranya atau mahramnya yang lain." Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Sa'id Al Asyaj] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dengan isnad ini, semisalnya.

muslim:2390

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Qutaibah] dan [Ibnu Rumh] dari [Al Laits bin Sa'ad] dari [Nafi'] bahwa [Shafiyyah binti Abi Ubaid] telah menceritakan kepadanya dari [Hafshah] atau dari ['Aisyah] atau dari keduanya bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir atau beriman kepada Allah dan Rasul-Nya melakukan ihdad karena kematian saudaranya melebihi tiga hari kecuali karena kematian suaminya." Dan telah menceritakan kepada kami pula [Syaiban bin Farrukh] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] yaitu Ibnu Muslim, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Dinar] dari [Nafi'] dengan isnad haditsnya Al Laits seperti riwayatnya. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Ghazzan Al Misma'i] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] dia berkata; Saya mendengar [Yahya bin Sa'id] berkata; Saya mendengar [Nafi'] telah menceritakan dari [Shafiyyah binti Ab Ubaid] bahwa dia telah mendengar [Hafshah binti Umar] istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menceritakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Al Laits dan Ibnu Dinar dengan menambahan; Bahwa wanita melakukan ihdad (berkabung) karena kematian suaminya selama empat bulan sepuluh hari. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi'] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] semuanya dari [Nafi'] dari [Shafiyyah binti Abi Ubaid] dari [sebagian istri Nabi] shallallahu 'alaihi wasallam dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits mereka.

muslim:2737

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub yaitu Ibnu Abdirrahman Al Qari] dari [Suhail] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwasannya Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa membeli kambing yang puting susunya diikat (agar terlihat berisi), maka ia berhak memilih selama tiga hari, jika ia berkenan menahannya maka ia boleh menahannya, dan jika ia berkenan mengembalikannya maka ia boleh mengembalikannya dengan menyertakan satu sha' kurma."

muslim:2803

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru bin Jabalah bin Abi Rawwad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir yaitu Al 'Aqadi] telah menceritakan kepada kami [Qurrah] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dari Nabi Shallallu 'alaihi wa sallam beliau bersabda: "Barangsiapa yang membeli kambing dengan puting susu diikat, maka ia berhak memilih dalam jangka waktu tiga hari, jika ia berkenan mengembalikannya maka ia boleh mengembalikannya dengan menyertakan satu sha' dari makanan bukan gandum."

muslim:2804

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Abu Syuraih Al 'Adawi] bahwa dia berkata, "Aku telah mendengar dengan kedua telingaku dan melihat dengan kedua mataku, ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan sabdanya: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah memuliakan tamu dan menjamunya?" mereka bertanya, "Apa yang dimaksud dengan menjamunya wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Yaitu pada siang dan malam harinya, bertamu itu tiga hari, lebih dari itu adalah sedekah bagi tamu tersebut." Dan beliau bersabda: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya dia berkata dengan perkataan yang baik atau diam."

muslim:3255

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al 'Ala] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Syuraih Al Khuza'i] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bertamu itu selama tiga hari, dan pelayanannya selama siang atau malam hari. Tidak halal bagi seorang muslim bermukim di rumah saudaranya sampai saudaranya berdosa karenanya." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana dia bisa berdosa?" beliau menjawab: "Dia bermukim di rumah saudaranya hingga saudaranya tidak punya apa-apa lagi untuk menjamunya." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] -yaitu Al Hanafi- telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Sa'id Al Maqbury] bahwa dia mendengar [Abu Syuraih Al Khuza'i] berkata, "Aku mendengar sendiri dengan kedua telingaku, melihat dengan kedua mataku dan hatiku ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan sabdanya…kemudian dia menyebutkan seperti haditsnya Laits, dan dalam hadits tersebut ia menyebutkan, "Dan tidak dihalalkan salah seorang dari kalian bermukim di tempat saudaranya hingga saudaranya berdosa karenanya…seperti hadits riwayat Waki'."

muslim:3256

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hamzhali] dan [Ahmad bin Janab Al Mishishi] semuanya dari [Isa bin Yunus] sedangkan lafadznya dari Ishaq, telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] telah mengabarkan kepada kami [Zakaria] dari [Abu Ishaq] dari [Al Barra`] dia berkata, "Ketika nabi shallallahu 'alaihi wasallam dilarang melaksanakn Haji, maka penduduk Makkah mengadakan perjanjian damai yaitu; supaya beliau masuk dan bermukim hanya tiga hari, tidak masuk (Makkah) melainkan dengan pedang yang masih diletakkan dalam sarungnya, setiap orang dari kaumnya tidak boleh keluar bersama beliau, namun sebaliknya mereka membolehkan sahabat beliau yang hendak ikut bersama mereka (tinggal di Makkah). Lantas beliau bersabda kepada Ali: "Tulislah syarat antara kami dengan mereka dengan Bismillahirrahmanirrahim, ini adalah hasil keputusan yang ditetapkan oleh Muhammad Rasulullah." Maka orang-orang Musyrik berkata kepada beliau, "Sekiranya kami mengetahui kalau kamu adalah Rasulullah, niscaya kami akan mengikutimu, akan tetapi tulislah Muhammad bin Abdullah." Lalu beliau menyuruh Ali supaya menghapusnya, namun Ali berkata, "Demi Allah, aku tidak akan menghapusnya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Beritahukanlah kepadaku tempat yang kamu tulis tadi." Maka Ali memberitahukan kepada beliau tempatnya, lalu beliau sendiri yang menghapusnya, dan diganti dengan Ibnu Abdullah. Beliau tinggal selama tiga hari, tatkala hari yang ke tiga, mereka (orang-orang Quraisy) berkata kepada Ali, "Ini adalah hari terakhir sebagaimana dalam syarat yang dibuat oleh saudaramu, maka suruhlah dia keluar (dari Makkah)." Lantas Ali memberitahukan kepada belau, akhirnya beliau keluar (dari Makkah)." Dan dalam riwayat Ibnu Janab disebutkan, "Niscaya kami akan mengikutimu dan berbaiat kepadamu."

muslim:3336

Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits]. (dalam jalur lain disebtkan) Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahawa beliau bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian memakan daging kurban setelah tiga hari." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij]. (dalam jalur lain disebtkan) Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] telah mengabarkan kepada kami [Adl Dlahak] -yaitu Ibnu Utsman- keduanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Laits."

muslim:3641

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir Ahmad bin 'Amru bin Sarh]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Shaifi] yaitu budak dari Ibnu Aflah; Telah mengabarkan kepadaku [Abu As Saib] -budak- Hisyam bin Zuhrah bahwa suatu ketika dia menemui [Abu Sa'id Al Khudri] di rumahnya. Abu Saib berkata; "Ketika itu saya mendapatkan Abu Said sedang shalat. Lalu saya menungguinya hingga ia selesai shalat. Tiba-tiba saya mendengar sesuatu yang bergerak di pelepah kurma di sudut rumah, lalu saya pun menoleh kepadanya. Ternyata di sana ada seekor ular, maka saya meloncat dari tempat duduk saya untuk membunuhnya. Namun, tak di duga sebelumnya, Abu Sa'id Al Khudri malah memberi isyarat kepada saya agar tetap duduk. Akhirnya saya pun kembali ke tempat duduk saya. Selesai shalat, Abu Sa'id menunjuk sebuah rumah di perkampungan itu seraya berkata; 'Kamu melihat rumah itu hai sahabatku? ' Saya menjawab; 'Ya, saya melihatnya.' Abu Sa'id melanjutkan ucapannya; 'Di rumah itu dulu ada seorang pemuda yang termasuk keluarga kami dan baru saja melangsungkan pernikahannya (pengantin baru). Dulu kami berangkat menuju medan perang Khandak bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika itu pemuda tersebut meminta izin kepada Rasulullah, pada tengah hari, untuk segera pulang menemui isterinya. Akhirnya Rasulullah memberinya izin seraya berkata kepadanya: 'Bawalah senjatamu, karena aku khawatir orang-orang Bani Quraizhah akan menyerangmu! ' Tak lama kemudian, lelaki itu mengambil senjatanya dan pulang ke rumahnya. Setibanya di rumah, ia mendapati isterinya sedang berdiri di tengah pintu. Tak ayal lagi, ia pun langsung mengarahkan tombaknya ke arah isterinya (karena rasa cemburu). Namun isterinya malah berkata kepadanya; 'Tahanlah tombakmu dan masuklah ke dalam rumah agar kamu tahu mengapa aku berada di luar! ' Laki-laki itu masuk ke dalam rumah dan ternyata di dalamnya ada seekor ular besar yang sedang melingkar di atas tempat tidur. Tanpa berkata-kata lagi, langsung ia tikam ular tersebut dengan tombak yang di pegangnya. Setelah itu ia keluar seraya menancapkan tombaknya di depan rumah. Tiba-tiba ular tersebut menghantamnya. Tidak dapat diketahui dengan pasti, siapakah yang mati terlebih dahulu, ular atau pemuda itu? ' Abu Sa'id Al Khudri berkata; 'Akhirnya kami mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk melaporkan peristiwa tersebut kepada beliau. Lalu kami berkata; "Ya Rasulullah, mohonkanlah kepada Allah agar dia dapat hidup! ' Rasulullah pun menjawab: 'Sesungguhnya di kota Madinah ini ada sekelompok jin yang telah masuk Islam. Apabila kamu melihat sesuatu yang aneh dari mereka, maka berilah izin kepada mereka untuk menetap di rumah selama tiga hari. Tetapi, jika setelah tiga hari tidak mau pergi juga, maka bunuhlah ia! Karena ia itu adalah syetan! ' Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] Telah menceritakan kepada kami [Wahab bin Jarir bin Hazim] Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dia berkata; Aku mendengar [Asma' bin Ubaid] bercerita dari seorang laki-laki yang biasa dipanggil dengan As Saib, menurut kami dia adalah [Abu As Saib] dia berkata; kami menemui [Abu Sa'id Al Khudzri], tatkala kami sedang duduk, kami mendengar gerakan suara di bawah tempat tidurnya, lalu kami lihat ternyata seekor ular. -dan seterusnya sebagaimana Hadits Malik dari Shaifi. Dan di dalamnya disebutkan; kemudian Rasulullah bersabda: 'Sesungguhnya di kota Madinah ini ada sekelompok jin. Apabila kamu melihat sesuatu yang aneh dari mereka, maka berilah izin kepada mereka untuk menetap di rumah selama tiga hari. Tetapi, jika setelah tiga hari tidak mau pergi juga, maka bunuhlah ia! Karena ia itu adalah kafir! ' Beliau juga bersabda: 'pergilah kalian untuk menguburkan teman kalian.'

muslim:4150

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi']; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Fudaik]; Telah mengabarkan kepada kami [Adh Dhahak] yaitu Ibnu 'Utsman dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang mukmin untuk tidak bersapaan dengan saudaranya (sesama muslim) lebih dari tiga hari."

muslim:4644

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Ashim] dari [Zirr] dari [Shafwan bin Assal], dia berkata; " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi keringanan kepada kami bila dalam perjalanan, untuk tidak melepas khuf (sepatu-sepatu) kami selama tiga hari tiga malam."

nasai:126

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman Ar Ruhawi] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Ats Tsauri], [Malik bin Mighwal], [Zuhair], dan [Abu Bakar bin 'Ayyasy] juga [Sufyan bin 'Uyainah] dari ['Ashim], dari [Zirr], dia berkata; "Aku bertanya kepada [Shafwan bin Assal] tentang mengusap kedua sepatu, ia menjawab: " Bila kami dalam perjalanan, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami mengusap sepatu kami, dan tidak melepasnya selama tiga hari karena buang air besar atau buang air kecil, atau tidur, kecuali karena junub."

nasai:127

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdu Razaq] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ats Tsauri] dari [Amru bin Qais Al Mulaa'i] dari [Al Hakam bin 'Utaibah] dari [Al Qaasim bin Mukhaimi Radliyallahu'anha] dari [Syuraih bin Hani'] dari [Ali] Radliyallahu'anhu dia berkata: " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menentukan tiga hari tiga malam bagi musafir dan satu hari satu malam bagi yang bermukim (menetap) -yakni dalam hal mengusap sepatu-.

nasai:128

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdullah] dari [Sufyan] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Al Qasim] dari [Zainab binti Jahsy], dia berkata; "Aku berkata kepada Rasulullah Shallallahu'alihi wasallam bahwa aku sedang istihadhah, lalu beliau bersabda: "Hendaknya kamu duduk (menunggu) pada hari-hari biasa haidl, kemudian mandi dan akhirkanlah shalat Zhuhur dan memajukan shalat Ashar. Mandi dan shalat, juga untuk mengakhirkan Maghrib dan memajukan shalat Isya, serta mandi satu kali untuk dua shalat, kemudian mandi sekali untuk shalat Subuh."

nasai:358

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Bazi'] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zura'i] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Qarawanda] dia berkata; "Aku bertanya kepada [Salim bin Abdullah] tentang shalat [ayahnya] dalam perjalanan, "Apakah beliau menjama' diantara dua shalat dalam perjalanan" Lalu Salim menyebutkan bahwa Shafiyyah binti Abu Ubaid -dia adalah istrinya- menulis surat kepadanya saat dia berada di ladangnya. Dia (Shafiyah) berkata, "Aku berada pada hari-hari terakhir di dunia dan permulaan hari-hari di akhirat." Lalu Salim segera menaiki kendaraannya dan cepat-cepat pergi menuju Shafiyah hingga waktu shalat Zhuhur tiba berkatalah muadzin kepadanya, "Shalat wahai Abu Abdurahman" namun beliau tidak menoleh, hingga sampai saatnya antara dua (waktu) shalat beliau turun dan berkata, "Kumandangkan iqamat, dan jika aku sudah mengucapkan salam (selesai shalat) maka (ia berkata) kumandangkan lagi iqamat." Lalu beliau shalat. Kemudian naik kendaraannya lagi, hingga tatkala matahari terbenam muadzin berkata, "Shalat!", Salim berkata, "Kerjakanlah seperti yang kamu kerjakan saat shalat Zhuhur dan Ashar." Kemudian Salim berjalan lagi dan ketika bintang mulai bertaburan (telah beranjak malam) dia singgah. Kemudian dia berkata kepada muadzin, "Kumandangkanlah iqamat dan jika aku telah salam (selesai shalat) (ia berkata) maka kumandangkanlah iqamat lagi, lalu dia shalat." Kemudian setelah selesai shalat ia menoleh kepada kami dan berkata, "Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Bila salah seorang dari kalian menghadapi suatu perkara yang kalian khawatir kehilangannya maka shalat lah seperti ini' (Jamak takdim)."

nasai:584

Telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Abu Hind] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata; Rasulullah Shallallahu 'Alahi Wa Sallam bersabda: "Setiap laki-laki muslim pada tiap tujuh hari wajib mandi dalam satu harinya, yaitu pada hari Jum'at."

nasai:1361

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Hafsh bin 'Abdullah] dia berkata; [bapakku] telah menceritakan kepadaku, dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Thahman] dari [Malik bin Anas] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] bahwa ia menceritakan kepadanya, ['Aisyah] telah menceritakan kepadanya, Abu Bakr Ash Shiddiq masuk kepadanya dan di sisinya ada dua anak perempuan kecil yang sedang menabuh rebana sambil bernyanyi, sedangkan Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam dalam keadaan berselimut dengan bajunya -dalam lafazh lain; menutup diri dengan bajunya-lalu beliau menyingkap wajahnya dan bersabda; 'Biarkanlah mereka wahai Abu Bakr! Sesungguhnya ini adalah hari raya yang juga merupakan hari-hari Mina.' Saat itu Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam berada di Madinah.

nasai:1579

Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Salim] dan [Muhammad bin 'Ali bin Al Hasan bin Syaqiq] dari [An Nadlar bin Syumail] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Syimr] dari [Abu 'Utsman] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Kekasihku (Rasulullah) mewasiatkan tiga perkara kepadaku, yaitu shalat witir sebelum tidur, puasa tiga hari di setiap bulan, dan shalat Dluha dua rakaat."

nasai:1659

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad] dia berkata; [Syu'bah] -kemudian dia menyebutkan kalimat yang maknanya- dari ['Abbas Al Jurairi] dia berkata; Aku mendengar [Abu 'Utsman] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Kekasihku (Rasulullah) mewasiatkan tiga perkara kepadaku, yaitu shalat witir pada permulaan malam, shalat (sunnah) Fajar dua rakaat, dan puasa tiga hari pada setiap bulan."

nasai:1660

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Adam] dari [Ibnu Fudlail] dari [Abu Sinan] dari [Muharib bin Ditsar] dari ['Abdullah bin Buraidah] dari [bapaknya] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku telah melarang kalian berziarah kubur, maka -sekarang- ziarahlah kubur, dan aku pernah melarang kalian -memakan- daging kurban lebih dari tiga hari, maka simpanlah apa yang kalian kehendaki -dari daging-daging tersebut- dan aku pernah melarang kalian dari nabidz (minuman yang terbuat dari anggur) kecuali yang terdapat dalam tempat minum, maka minumlah yang ada dalam semua tempat minum dan janganlah kalian minum sesuatu yang memabukkan."

nasai:2005

Telah mengabarkan kepada kami [Al Qasim bin Zakaria] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] dari [Ja'far] dari [Sa'id] dari [Ibnu 'Abbas] dia berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihi wa Sallam tidak berbuka pada hari Bidl (tiga belas, empat belas dan lima belas setiap bulan hijriyah) baik ketika mukim maupun ketika safar."

nasai:2305

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abu 'Ammar] dari ['Amru bin Syurahbil] dari [salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam], ia berkata; Dikatakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa ada seseorang berpuasa Dahr (puasa sepanjang waktu) " Beliau bersabda: "Aku senang jika ia puasa tidak selamanya." Mereka bertanya; "Dua pertiganya?" Beliau menjawab: "Masih terlalu banyak." Mereka bertanya; "Setengahnya." Beliau menjawab: "Masih terlalu banyak." Kemudian beliau bersabda: "Maukah kuberitahukan kepada kalian dengan sesuatu yang bisa menghilangkan kemarahan dada? Puasa tiga hari setiap bulan."

nasai:2344

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala'] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu 'Ammar] dari ['Amru bin Syurahbil] dia berkata; Seseorang datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia bertanya; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bagaimana pendapat engkau tentang orang yang berpuasa Dahr (puasa setiap hari)?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Malah aku senang jika ia tidak makan sedikitpun selamanya." Ia bertanya; "Dua pertiganya?" Beliau menjawab: "Masih terlalu banyak." Ia bertanya; "Setengahnya." Beliau menjawab: "Masih terlalu banyak." Beliau bersabda: "Maukah kuberitahukan kepada kalian dengan sesuatu yang bisa menghilangkan kemarahan dada?" Mereka menjawab; "Ya." Beliau bersabda: "Puasa tiga hari setiap bulan."

nasai:2345

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hammad] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Mughirah] dari [Mujahid] dia berkata; ['Abdullah bin 'Amr] berkata kepadaku; "Bapakku menikahkan diriku dengan wanita yang memiliki keturunan yang mulia. Suatu kali bapakku menemuinya dan bertanya tentang suaminya. Wanita itu mengatakan; Sebaik laki-laki adalah yang tidak pernah menggauli kami di tempat tidur dan tidak pernah meneliti dada kami (mencumbui atau berdekatan) sejak kami datang kepadanya'." Lalu ia menuturkan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Bawalah ia kemari." Lalu aku datang bersamanya, lalu beliau bertanya: "Bagaimana cara engkau berpuasa?" Aku menjawab; "Setiap hari." Beliau bersabda: "Berpuasalah setiap Jum'at tiga hari." Aku berkata; " aku mampu dari itu!" Beliau bersabda: "Berpuasalah dua hari dan berbukalah sehari." Ia berkata; " aku mampu lebih dari itu!" Beliau bersabda: "Berpuasalah dengan puasa yang paling utama, puasa Nabi Daud -alaihissalam-, berpuasa sehari dan berbuka sehari."

nasai:2348

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Hushain 'Abdullah bin Ahmad bin 'Abdullah bin Yunus] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abtsar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hushain] dari [Mujahid] dari ['Abdullah bin 'Amru] dia berkata; Bapakku menikahkanku dengan seorang wanita, lalu ia datang mengunjunginya (wanita itu), kemudian ia bertanya; "Bagaimana pendapatmu tentang suamimu?" Wanita itu menjawab; "Sebaik-baik laki-laki adalah dari seorang laki-laki yang ia tidak pernah tidur malam dan tidak pernah berbuka di siang hari." Lalu ia berbicara dengan suara tinggi kepadaku. Ia berkata; "Aku nikahkan kamu dengan seorang wanita dari kaum muslimin, namun kamu menyepelekan -tidak menggauli layaknya seorang istri-." Ia berkata; "Kemudian aku tidak memperhatikan perkataannya, karena aku melihat kekuatan dan kesungguhan pada diriku. Lalu berita itu sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, hingga beliau menegur seraya bersabda: "Tetapi aku bangun malam dan tidur, berpuasa dan berbuka, bangun malam dan tidurlah, berpuasa dan berbukalah." Beliau bersabda: "Berpuasalah tiga hari setiap bulan." Aku berkata; "Aku masih kuat -melakukan- lebih dari itu." Beliau bersabda: "Berpuasalah seperti puasanya Nabi Daud -alaihis-salam-, berpuasalah sehari dan berbukalah sehari." Aku berkata; "Aku masih kuat -melakukan- lebih dari itu!" Beliau bersabda: "Bacalah Al Qur'an setiap bulan." Kemudian selepas dari lima belas hari aku berkata; "Aku masih kuat melakukan lebih dari itu."

nasai:2349

Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Durusta] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] bahwasanya [Abu Salamah] menceritakan kepadanya bahwasanya ['Abdullah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke kamarku, lalu beliau bersabda: "Aku memperoleh berita bahwa kamu bangun di malam hari dan berpuasa di siang hari, benar?" Ia menjawab; "Benar." Beliau bersabda: "Janganlah sekali-kali kamu lakukan -hal itu-; namun tidur dan bangunlah, berpuasa dan berbukalah. Karena kedua matamu memiliki hak atas dirimu, tubuhmu memiliki hak atas dirimu, istrimu memiliki hak atas dirimu, tamumu memiliki hak atas dirimu dan temanmu memiliki hak atas dirimu. Sungguh, semoga umurmu akan panjang dan cukup bagimu berpuasa tiga hari dalam setiap bulan, itulah puasa Dahr dan suatu kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kali lipatnya." Aku berkata; "Sungguh aku masih kuat - melakukan lebih dari itu-?" Aku bersikap keras dan beliau pun bersikap keras kepadaku. Beliau bersabda: "Berpuasalah tiga hari setiap Jum'at." Aku berkata; " aku masih kuat melakukan lebih banyak dari itu!" Aku bersikap keras dan beliau pun bersikap keras kepadaku. Beliau bersabda: "Berpuasalah seperti puasanya Nabi Daud -Alaihissalam-." Aku berkata; "Bagaimana puasa Nabi Daud?" Beliau bersabda: "Itu sama artinya dengan puasa setengah jaman."

nasai:2350

Telah mengabarkan kepada kami [Ar Rabi' bin Sulaiman] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab] dan [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] bahwasanya ['Abdullah bin 'Amr bin Al 'Ash] berkata; Diberitahukan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa ia berkata; "Sungguh aku benar-benar akan bangun di malam hari -untuk beribadah- dan sungguh aku benar-benar akan berpuasa di siang hari selama aku masih hidup." beliau bersabda: 'Apakah kamu yang mengatakan hal itu? ' Aku katakan kepada beliau; 'Sungguh akulah yang telah mengatakannya, wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sungguh engkau tidak akan mampu melakukan hal itu, berpuasa dan berbukalah, tidur dan bangunlah dan berpuasalah tiga hari dalam sebulan, karena kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kali lipatnya dan hal itu seperti berpuasa sepanjang masa.' Aku berkata; 'Sungguh aku masih mampu melakukan lebih dari itu, wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! ' Beliau bersabda: 'Berpuasalah sehari dan berbukalah dua hari.' Aku berkata; 'Sungguh aku mampu melakukan lebih dari itu, wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! ' Beliau bersabda: 'Berpuasalah sehari dan berbukalah sehari, itu adalah puasa Nabi Daud dan itu adalah puasa yang lebih adil.' 'Sungguh aku mampu melakukan lebih dari itu.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Tidak ada yang lebih utama daripada itu.' Abdullah bin Amru berkata; 'Sungguh aku menerima tiga hari yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sabdakan lebih aku cintai dari keluarga dan hartaku! '

nasai:2351

Telah mengabarkan kepadaku [Ahmad bin Bakkar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Ibnu Ishaq] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] dia berkata; aku masuk menemui ['Abdullah bin 'Amru] aku berkata; "Wahai pamanku ceritakan kepadaku apa yang telah Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam sabdakan kepadamu! Dia menjawab; 'Wahai keponakanku, sungguh aku telah berniat untuk bersungguh-sungguh hingga aku mengatakan; Sungguh aku benar-benar akan berpuasa Dahr (sepanjang masa), dan sungguh aku akan membaca Al Qur'an setiap hari dan malam. Lalu Rasulullah Shallallahu 'Alahi Wa Sallam mendengar hal itu, kemudian beliau datang menemuiku di rumah dan berkata: 'Telah sampai kepadaku bahwa kamu mengatakan sungguh akan berpuasa sepanjang masa, dan membaca Al Qur'an. Aku katakan kepada beliau; 'Sungguh akulah yang telah mengatakannya, wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Jangan kamu lakukan!, berpuasalah tiga hari dalam setiap bulan.' Aku berkata; 'Sungguh aku masih mampu melakukan lebih dari itu.' Beliau bersabda: 'Berpuasalah dua hari dalam seminggu yaitu hari senin dan kamis.' Aku berkata; 'Sungguh aku mampu melakukan lebih dari itu! ' Beliau bersabda: 'Berpuasalah dengan puasa Nabi Daud dan itu adalah puasa yang lebih adil di sisi Allah, yaitu berpuasa sehari dan berbuka sehari, apabila berjanji tidak pernah mengingkari, dan apabila bertemu musuh tidak pernah lari.'

nasai:2352

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Muhammad] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ziyad bin Fayyadl]; aku mendengar [Abu 'Iyadl] menceritakan dari ['Abdullah bin 'Amru] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya; "Berpuasalah sehari dan bagimu pahala hari yang tersisa." Dia berkata; ' aku masih mampu melakukan lebih dari itu! ' Beliau bersabda: 'Berpuasalah dua hari dan bagimu pahala yang tersisa.' Dia berkata; ' aku masih mampu melakukan lebih dari itu! ' Beliau bersabda: 'Berpuasalah tiga hari dan bagimu pahala yang tersisa.' Dia berkata; ' aku mampu melakukan lebih dari itu.' Beliau bersabda: 'Berpuasalah empat hari dan bagimu pahala hari yang tersisa.' Dia berkata; ' aku mampu melakukan lebih dari itu.' Beliau bersabda: 'Berpuasalah dengan berpuasa yang paling utama di sisi Allah; puasa Nabi Daud -alaihissalam-, ia berpuasa sehari dan berbuka sehari.'

nasai:2353

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdul A'la] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] dari [bapaknya], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abul 'Ala] dari [Mutharrif] dari [Ibnu Abu Rabi'ah] dari ['Abdullah bin 'Amru] dia berkata; Aku menyebutkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang puasa, lalu beliau bersabda: "Dari sepuluh hari berpuasalah sehari dan bagimu pahala sembilan hari yang tersisa." Aku berkata; 'Aku mampu melakukan lebih dari itu.' Beliau bersabda: 'Dari sembilan hari berpuasalah sehari dan bagimu pahala delapan hari yang tersisa.' Aku berkata; 'aku mampu melakukan lebih dari itu.' Beliau bersabda: 'Dari delapan hari berpuasalah sehari dan bagimu pahala tujuh hari yang tersisa.' Aku berkata; 'aku mampu melakukan lebih dari itu.' Dia mengatakan, beliau tetap seperti hingga beliau bersabda: "Berpuasalah sehari dan berbukalah sehari."

nasai:2354

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isma'il bin Ibrahim] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad]. Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lainnya, dan telah mengabarkan kepadaku [Zakaria bin Yahya] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdul A'la] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit] dari [Syu'aib bin 'Abdullah bin 'Amru] dari [bapaknya], dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku; "Berpuasalah sehari dan bagimu pahala sepuluh hari." Aku berkata; 'Tambahkanlah untukku.' beliau bersabda: 'Berpuasalah dua hari dan bagimu pahala sembilan hari yang tersisa.' Aku berkata; 'Berpuasalah tiga hari, dan bagimu pahala delapan hari.' Tsabit berkata; Lalu hal itu diberitahukan kepada Mutharrif, ia berkata; "Tidaklah aku melihatnya kecuali amalan yang bertambah namun pahalanya berkurang." Dan lafadz ini pada Imam Muhammad.

nasai:2355

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] dari [Asbath] dari [Mutharrif] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Abul 'Abbas] dari ['Abdullah bin 'Amru] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Telah sampai berita kepadaku bahwa kamu bangun di malam hari -untuk beribadah- dan berpuasa di siang hari?" Aku berkata; 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tidak ada yang kumaksud dari hal itu kecuali kebaikan! ' Beliau bersabda: 'Tidak -dianggap- berpuasa bagi orang yang berpuasa selamanya, tetapi aku tunjukkan kepadamu tentang puasa Dahr; yaitu tiga hari dalam sebulan.' Aku berkata; 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ' aku mampu melakukan lebih dari itu! ' Beliau bersabda: 'Berpuasalah lima hari.' Aku berkata; ' aku mampu melakukan lebih dari itu.' Beliau bersabda: 'Berpuasalah sepuluh hari.' Aku berkata; ' aku mampu melakukan lebih dari itu.' Beliau bersabda: 'Berpuasalah seperti puasa Nabi Daud -alaihissalam-, ia berpuasa sehari dan berbuka sehari.' Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Al Husain] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Umayyah] dari [Syu'bah] dari [Habib] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Al Abbas] dia adalah salah satu penduduk Syam, ahli sya'ir, dan ia adalah orang yang terpercaya dari [Abdullah bin Amru] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku; -kemudian dia menyebutkan hadits di atas.-

nasai:2356

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdul A'la] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Habib bin Abu Tsabit] dia berkata; aku mendengar [Abul 'Abbas Asy Sya'ir] menceritakan dari ['Abdullah bin 'Amru] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Wahai Abdullah bin Amru, kamu berpuasa Dahr dan bangun di malam hari -untuk beribadah-. jika kamu melakukan hal itu, mata akan bertambah rusak dan jiwa akan lemah. Tidak -dianggap- berpuasa orang yang melakukan puasa abad (selamanya), puasa Dahr yaitu tiga hari dalam sebulan, hal itu sama dengan puasa Dahr seluruhnya." Aku berkata; ' aku mampu melakukan lebih dari itu.' Beliau bersabda: 'Berpuasalah seperti puasa Nabi Daud, ia berpuasa sehari dan berbuka sehari dan dia tidak lari jika berjumpa musuh.'

nasai:2357

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Dinar] dari [Abul 'Abbas] dari ['Abdullah bin 'Amru] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bacalah Al Qur'an dalam sebulan." Aku berkata; ' aku mampu melakukan lebih dari itu.' Aku selalu meminta kepada beliau, hingga beliau bersabda setelah lima hari, beliau bersabda: 'Berpuasalah tiga hari dalam sebulan.' Aku meminta kepada beliau, hingga akhirnya beliau bersabda: 'Berpuasalah dengan puasa yang paling dicintai oleh Allah -Azza wa Jalla-; yaitu puasa Nabi Daud, ia berpuasa sehari dan berbuka sehari.'

nasai:2358

Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Al Hasan] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dia berkata; [Ibnu Juraij] berkata; aku mendengar ['Atha] berkata; [Abul 'Abbas Asy Sya'ir] mengabarkan kepadanya bahwasanya ia mendengar ['Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash] berkata; "Telah sampai berita kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa aku berpuasa terus-menerus dan melakukan shalat malam." (Abbas assyair katakan), Beliau lantas mengutus seseorang untuk menemuinya -atau beliau bertemu dengannya-, dan bertanya: 'Aku peroleh kabar bahwa kamu berpuasa dan tidak berbuka serta melaksanakan shalat malam? Janganlah engkau lakukan, sungguh matamu memiliki bagian, jiwamu memiliki bagian dan keluargamu memiliki bagian; berpuasa dan berbukalah, shalat dan tidurlah, berpuasalah setiap sepuluh hari sekali dan bagimu pahala sembilan harinya.' Ia berkata; 'Sungguh aku mampu melakukan lebih dari itu, wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! ' Beliau bersabda: '-Jika begitu- berpuasalah seperti puasa Nabi Daud.' Ia bertanya; 'Bagaimana puasa Nabi Daud, wahai Nabi Allah? ' Beliau bersabda: 'Ia berpuasa sehari dan berbuka sehari dan tidak lari jika berjumpa dengan musuh.' Abdullah berkata; 'Siapakah aku dihadapan hal ini, wahai Nabi Allah? '

nasai:2359

Telah mengabarkan kepada kami [Zakaria bin Yahya] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Khalid] dari [Khalid Al Hadza'] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Malih] dia berkata; aku masuk bersama bapakmu yaitu Zaid menemui ['Abdullah bin 'Amru]. Lalu ia bercerita bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah diberitahu tentang puasaku. Lalu beliau masuk menemuiku, kemudian kuberikan bantal kulit yang berukuran sedang dan berisi sabut. Beliau duduk di atas tanah sedangkan bantal tersebut berada di antara diriku dan beliau. Beliau bersabda: "Tidakkah cukup bagimu (berpuasa) tiga hari dalam sebulan?" Aku berkata; 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! ' Beliau bersabda: 'Lima hari? ' Aku berkata; 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! ' Beliau bersabda: 'Tujuh hari.' Aku berkata; 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! ' Beliau bersabda: 'Sembilan.' Aku berkata; 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! ' Beliau bersabda: 'Sebelas.' Aku berkata: 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! ' Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Tidak ada puasa -yang kebaikannya- melebihi puasa Nabi Daud, Itu dihitung setengah masa, berpuasa sehari dan berbuka sehari.'

nasai:2360

Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Al Hasan] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] dari [Ziyad bin Fayyadl] dia berkata; Aku mendengar [Abu 'Iyadl] berkata; ['Abdullah bin 'Amru] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: 'Berpuasalah sehari dalam sebulan, dan bagimu pahala hari-hari yang tersisa.' Aku berkata; ' aku masih kuat melakukan dari itu.' Beliau bersabda: 'Berpuasalah dua hari -dalam sebulan- dan bagimu pahala hari-hari yang tersisa.' Aku berkata; ' aku mampu melakukan lebih dari itu.' Beliau bersabda: 'Berpuasalah tiga hari, dan bagimu pahala hari yang tersisa.' Aku berkata; ' aku masih kuat lebih dari itu.' Beliau bersabda: 'Berpuasalah empat hari, dan bagimu pahala hari-hari yang tersisa.' Aku berkata; ' aku masih kuat lebih dari itu.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Puasa yang paling utama adalah puasa Nabi Daud, ia berpuasa sehari dan berbuka sehari.'

nasai:2361

Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Hujr] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Harmalah] dari ['Atha bin Yasar] dari [Abu Dzar] dia berkata; "Kekasihku shallallahu 'alaihi wasallam berwasiat tiga hal kepadaku -insya Allah Ta'ala tidak akan ku tinggalkan selamanya-. Beliau berwasiat kepadaku agar melakukan shalat Dluha, shalat witir sebelum tidur dan puasa tiga hari setiap bulan."

nasai:2362

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Ali bin Al Hasan] dia berkata; aku mendengar [bapakku] berkata; telah memberitakan kepada kami [Abu Hamzah] dari ['Ashim] dari [Al Aswad bin Hilal] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanku dalam tiga hal: Tidur setelah melakukan shalat witir, mandi pada hari jum'at dan puasa tiga hari setiap bulan."

nasai:2363

Telah mengabarkan kepada kami [Zakaria bin Yahya] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari ['Ashim bin Bahdalah] dari [seorang laki-laki], dari [Al Aswad bin Hilal] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanku dalam tiga hal: Tidur setelah melakukan shalat witir, mandi pada hari jum'at dan puasa tiga hari setiap bulan."

nasai:2364

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Rafi']; telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadhr]; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari ['Ashim] dari [Al Aswad bin Hilal] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanku dalam tiga hal: Tidur setelah melakukan shalat witir, mandi pada hari jum'at dan puasa tiga hari setiap bulan."

nasai:2365

Telah mengabarkan kepada kami [Zakaria bin Yahya] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdul A'la] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Abu 'Utsman] bahwasanya [Abu Hurairah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bulan kesabaran (puasa Ramadlan) dan -berpuasa- tiga hari dalam sebulan; -sama dengan- puasa Dahr."

nasai:2366

Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Al Hasan Al Laniy] di Kufah, dari ['Abdurrahim bin Sulaiman] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Abu 'Utsman] dari [Abu Dzarr] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang berpuasa tiga hari setiap bulan, sungguh ia -sama dengan- telah berpuasa Dahr seluruhnya." Kemudian ia berkata; 'Maha benar Allah -terhadap apa yang ada- di dalam kitab-Nya, Barangsiapa membawa amal yang baik, baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya.' (Qs. Al An'am 6: 160).

nasai:2367

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Hatim] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Hibban] dia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Abdullah] dari ['Ashim] dari [Abu 'Utsman] dari [seorang laki-laki], dia berkata; [Abu Dzarr] berkata; "Barangsiapa berpuasa tiga hari dalam setiap bulan, telah sempurna puasanya dalam sebulan, atau ia telah mendapatkan pahala puasa sebulan." Ashim merasa ragu.

nasai:2368

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Sa'id bin Abu Hind] bahwasanya [Mutharrif] menceritakan kepadanya, bahwasanya ['Utsman bin Abul 'Ash] berkata; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Puasa yang baik adalah tiga hari dalam sebulan'." Telah mengabarkan kepada kami [Zakaria bin Yahya] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abu Mush'ab] dari [Mughirah bin Abdurrahman] dari [Abdullah bin Sa'id bin Abu Hindun] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Sa'id bin Abu Hindun] berkata; [Utsman bin Abul Ash] seperti itu juga secara mursal.

nasai:2369

Telah mengabarkan kepada kami [Yusuf bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Syarik] dari [Al Hurr bin Shayyah] dia berkata; aku mendengar [Ibnu 'Umar] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berpuasa tiga hari setiap bulan."

nasai:2370

Telah mengabarkan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad Az Za'farani] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Sulaiman] dari [Syarik] dari [Al Hurr bin Shayyah] dari [Ibnu 'Umar] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpuasa tiga hari dalam sebulan; hari Senin di awal bulan, hari Kamis berikutnya, kemudian hari Kamis berikutnya lagi.

nasai:2371

Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Muhammad bin 'Ali] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Tamim] dari [Zuhair] dari [Al Hurr bin Shayyah] dia berkata; aku mendengar [Hunaidah Al Khuza'i] berkata; aku masuk menemui [Ummul Mu'minin], dan aku mendengar ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpuasa tiga hari setiap bulan; hari Senin pertama dari bulan itu, kemudian hari Kamis, kemudian hari Kamis berikutnya."

nasai:2372

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Bakr bin Abu An Nadhr] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu An Nadhr] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq Al Asyja'i Al Kufi] dari ['Amr bin Qais Al Mula'i] dari [Al Hurr bin Ash-Shayyah] dari [Hunaidah bin Khalid Al Khuza'i] dari [Hafshah] dia berkata; "Empat hal yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; puasa 'Asyura, puasa sepuluh hari, puasa tiga hari dalam setiap bulan dan dua raka'at sebelum Subuh."

nasai:2373

Telah mengabarkan kepadaku [Ahmad bin Yahya] dari [Abu Nu'aim] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Al Hurr bin Ash-Shayyah] dari [Hunaidah bin Khalid] dari [istrinya], dari sebagian istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpuasa sembilan hari dari bulan Dzulhijjah, hari 'Asyura dan tiga hari dalam setiap bulan, yaitu hari Senin pertama dari bulan itu dan dua hari kamis (berikutnya).

nasai:2374

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Utsman bin Abu Shafwan Ats-Tsaqafi] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Al Hurr bin Ash-Shayyah] dari [Hunaidah bin Khalid] dari [istrinya], dari [sebagian istri] Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berpuasa sepuluh hari dan tiga hari dalam setiap bulan, yaitu hari Senin dan Kamis."

nasai:2375

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Sa'id Al Jauhari] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudhail] dari [Al Hasan bin 'Abdullah] dari [Hunaidah Al Khuza'i] dari [ibunya] dari [Ummu Salamah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh berpuasa tiga hari yaitu Kamis pertama kemudian hari Senin dan hari Senin berikutnya.

nasai:2376

Telah mengabarkan kepada kami [Makhlad bin Al Hasan] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Zaid bin Abu Unaisah] dari [Abu Ishaq] dari [Jarir bin 'Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Puasa tiga hari setiap bulan adalah puasa Dahr dan puasa hari-hari Bidh (putih cerah karena sinar rembulan), adalah waktu pagi tanggal tiga belas, empat belas dan lima belas."

nasai:2377

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Habban] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari ['Abdul Malik bin 'Umair] dari [Musa bin Thalhah] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Seorang Badui datang kepada Nabi Shallallahu 'Alahi Wa Sallam dengan membawa seekor kelinci yang di panggang, dia meletakkannya di hadapan Rasulullah Shallallahu 'Alahi Wa Sallam, namun Rasulullah Shallallahu 'Alahi Wa Sallam diam dan tidak memakannya, beliau menyuruh orang-orang untuk memakannya, demikian juga orang badui itu tidak memakannya. Kemudian Rasulullah Shallallahu 'Alahi Wa Sallam bersabda kepadanya: 'Apa yang melarang kamu untuk memakannya? Dia menjdawab; 'Aku sedang berpuasa tiga hari dalam sebulan.' Beliau bersabda: 'Apabila kamu berpuasa berpuasalah pada hari - hari Bidl (tanggal 13, 14, 15).

nasai:2378

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdul 'Aziz] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Fudhail bin Musa] dari [Fithr] dari [Yahya bin Sam] dari [Musa bin Thalhah] dari [Abu Dzarr] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami agar berpuasa tiga hari Bidh dalam sebulan; yaitu -tanggal- tiga belas, empat belas dan lima belas."

nasai:2379

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Yazid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al A'masy] dia berkata; aku mendengar [Yahya bin Sam] dari [Musa bin Thalhah] dari [Abu Dzarr] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami agar berpuasa tiga hari Bidl dalam sebulan; yaitu -tanggal- tiga belas, empat belas dan lima belas."

nasai:2380

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin 'Utsman bin Hakim] dari [Bakr] dari ['Isa] dari [Muhammad] dari [Al Hakam] dari [Musa bin Thalhah] dari [Ibnul Hautakiyyah] dia berkata; [bapakku] berkata; "Seorang Badui datang kepada Nabi Shallallahu 'Alahi Wa Sallam dengan membawa seekor kelinci yang telah di panggang dan roti, lalu dia meletakkannya di hadapan Rasulullah Shallallahu 'Alahi Wa Sallam sambil berkata; 'Aku mendapatkannya dalam keadaan berdarah, kemudian Rasulullah Shallallahu 'Alahi Wa Sallam bersabda kepada para sahabatnya, tidak mengapa, makanlah oleh kalian semua, juga beliau berkata kepada orang badui: 'makanlah' dia berkata; 'Aku sedang puasa.' Beliau bertanya: 'Puasa apa? ' dia menjawab; 'Puasa tiga hari dalam sebulan. Beliau bersabda: "Apabila kamu berpuasa, berpuasalah pada hari-hari Bidl yaitu tanggal 13, 14, dan 15." Abu Abdurrahman berkata; 'Yang benar adalah dari Abu Dzar, sepertinya telah jatuh dari para juru tulis kalimat Dzar, menjadi (Bapakku).

nasai:2384

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Habban] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammam] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Anas bin Sirin] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Abdul Malik bin Qudamah bin Milhan] dari [bapaknya], dia berkata; bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh kami berpuasa pada tiga hari Bidl. Yaitu tanggal 13, 14, 15.

nasai:2389

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin 'Ali] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Saif bin 'Ubaidullah] dari orang yang ahlaknya baik, dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin Syaiban] dari [Abu Naufal bin Abu 'Aqrab] dari [bapaknya] dia berkata; Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang puasa? Lalu beliau menjawab: "Puasalah sehari dalam sebulan." Aku berkata; 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tambahkanlah untukku, tambahkanlah untukku! ' Beliau bersabda: 'Kamu mengatakan, 'Wahai Rasulullah, tambahkanlah untukku, tambahkanlah untukku? ', Dua hari setiap bulan.' Aku berkata; 'Wahai Rasulullah, tambahkanlah untukku, tambahkanlah untukku, sungguh aku masih kuat.' Beliau bersabda: 'Kamu mengatakan tambahkanlah untukku, tambahkanlah untukku, sungguh aku masih kuat.' Lalu Rasulullah diam hingga aku mengira bahwa beliau menolak -permintaan- ku. Kemudian beliau bersabda: 'Berpuasalah tiga hari pada setiap bulan.'

nasai:2390

Telah mengabarkan kepada kami ['Abdurrahman bin Muhammad bin Sallam] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Aswad bin Syaiban] dari [Abu Naufal bin Abu 'Aqrab] dari [bapaknya], ia bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang puasa, beliau bersabda: "Berpuasalah sehari setiap bulan." Namun ia minta tambah, seraya berkata; 'Bapak dan ibuku sebagai tebusannya, aku masih kuat -melakukan lebih dari itu-.' Lalu beliau menambahinya seraya bersabda: 'Berpuasalah dua hari setiap bulan.' ia berkata; 'Bapak dan ibuku sebagai tebusannya, wahai Rasulullah, sungguh aku masih kuat! ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sungguh aku masih kuat, sungguh aku masih kuat.' Hampir saja beliau tidak menambahkan untuknya. Setelah ia mendesak terus, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Berpuasalah tiga hari setiap bulan.'

nasai:2391

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Al Mubarak Al Mukharrimi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hujain bin Al Mutsanna], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] bahwa [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan haji tamattu' pada saat haji wada' dengan umrah hingga haji, dan beliau berkorban dan mengikutsertakan hewan kurbannya di Dzul Hulaifah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam muncul kemudian mengucapkan do'a talbiyah untuk melakukan umrah kemudian mengucapkan do'a talbiyah untuk melakukan haji, dan orang-orang melakukan haji tamattu' bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan umrah haji. Diantara manusia ada yang berkorban dan membawa hewan kurban, dan diantara mereka ada yang tidak berkorban, kemudian tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Makkah, beliau bersabda kepada manusia: "Siapa diantara kalian membawa binatang kurban, segala yang diharamkan baginya belum halal hingga ia menuntaskan hajinya. Sebaliknya siapa yang tidak membawa binatang kurban, hendaklah ia thawaf di baitullah dan sai antara shafa-marwa, memendekkan rambutnya dan bertahallul, kemudian mengucapkan talbiyah untuk haji, kemudian berkurban. Siapa yang tidak mendapat binatang kurban, berpuasalah tiga hari saat haji dan tujuh hari saat pulang menemui keluarganya. Lantas Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam melakukan thawaf saat tiba di Makkah, dan pertama-tama yang beliau lakukan adalah meng-istilami rukun Yamani. Kemudian beliau berlari-lari kecil tiga putaran dari ketujuh putaran yang ada, dan beliau berjalan biasa pada empat putaran berikutnya. Kemudian ia ruku` saat menyelesaikan thawafnya di baitullah. Lantas ia shalat dua rakaat di maqam Ibrahim, kemudian mengucapkan salam, dan berangkat mendatangi shafa-marwa tujuh kali. Lantas ia belum menghalalkan segala yang diharamkannya hingga menuntaskan hajinya dan menyembelih binatang kurban dihari idul adha. Lantas ia keluar untuk thawaf ifadhah, dan thawaf di baitullah. Kemudian menghalalkan segala yang diharamkan baginya, Kemudian orang-orang yang telah menyembelih binatang kurban atau menuntun binatang kurban mengerjakan seperti yang dikerjakan Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam.

nasai:2682

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] serta [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, dari [Ibnu Al Qasim], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Abdul Karim bin Malik Al Jazari] dari [Mujahid] dari [Abdur Rahman bin Abu Laila] dari [Ka'b bin 'Ujrah] bahwa ia pernah bersama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan ihram, kemudian ia terganggu oleh kutu yang ada di kepalanya, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk mencukur kepalanya, dan beliau bersabda: "Puasalah tiga hari, atau berilah makan enam orang miskin sebanyak dua mud, atau sembelihlah satu ekor kambing. Apapun dari hal tersebut yang engkau lakukan sudah cukup bagimu."

nasai:2802

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Musa], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Qais bin Sa'd] dari ['Atho`] dari [Mu'awiyah], ia berkata; saya mengambil ujung rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan bagian anak panah yang tajam yang saya bawa, beliau tidak melakukan thawaf di Ka'bah, serta Shafa dan Marwah pada sepuluh hari. Qais berkata; dan orang-orang mengingkari apa yang dilakukan Mu'awiyah ini.

nasai:2939

Telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin fadhalah bin Ibrahim] mengatakan, telah mengabarkan kami [Abdullah yaitu Ibnu yazid Almuqri`] mengatakan, telah menceritakan kepada kami [Musa bin Ali] mengatakan, aku mendengar [ayahku] menceritakan dari [Uqbah bin Amir], bahwa Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam bersabda; "Hari Arafah, hari idul adha, dan hari tasyriq adalah hari raya kita, pemeluk Islam, ia hari makan-minum"

nasai:2954

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bukair bin 'Atho`], ia berkata; saya pernah mendengar [Abdur Rahman bin Ya'mar Ad Dili], ia berkata; saya menyaksikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di Arafah di datangi orang-orang dari Najed, kemudian mereka memerintakan seseorang untuk bertanya, lalu orang tersebut bertanya kepadanya mengenai haji. Lalu beliau bersabda: "Inti Haji adalah wukuf di Arafah, barang siapa yang datang pada malam tanggal sembilan Dzul Hijjah sebelum shalat Subuh, maka sungguh ia telah mendapatkan hajinya. Hari-hari di Mina adalah tiga hari, barang siapa yang menyegerakan pada dua hari maka tidak ada dosa baginya dan barang siapa yang menunda maka tidak ada dosa baginya." Kemudian beliau memboncengkan seseorang dan dia mulai mengumumkan hal tersebut diantara manusia.

nasai:2994

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Bazi'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid yaitu ibnu Zurai'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Pernah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang hari-hari berada di Mina, beliau bersabda: " Tidak mengapa", lalu seseorang bertanya kepadanya, ia berkata; aku mencukur rambut sebelum menyembelih, maka beliau menjawab: "Tidak mengapa, " lalu seseorang bertanya; aku melempar setelah petang hari, beliau menjawab: " Tidak mengapa."

nasai:3017

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Nashr], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Sulaiman], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Bakr bin Abu Uwais] dari [Sulaiman bin Bilal] dari [Yahya] dari [Humaid] bahwa ia mendengar [Anas] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tinggal bersama Shafiyyah binti Huyai bin Akhthab di jalan Khaibar selama tiga hari ketika beliau menikah dengannya, kemudian ia termasuk diantara wanita yang diwajibkan memakai hijab.

nasai:3328

Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari [Waki'] dari [Syu'bah] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Humaid bin Nafi'] dari [Zainab binti Ummu Salamah], [Ummu Habibah] berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir berkabung atas mayit lebih dari tiga hari kecuali atas meninggalnya suami, yaitu empat bulan sepuluh hari."

nasai:3443

Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Ash Shabbah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sawa`] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Sa'id] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Shafiyah binti Abu 'Ubaid] dari sebagian isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan dari [Ummu Salamah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk berkabung terhadap mayit melebihi tiga hari kecuali terhadap suaminya, maka ia berkabung selama empat bulan sepuluh hari." Telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Isma'il bin Ibrahim] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [As Sahmi] -yaitu Abdullah bin Bakr- ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Shafiyah binti Abu 'Ubaid] dari sebagian isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yaitu [Ummu Salamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu."

nasai:3447

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Habban] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Katsir] berkata; telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk berkabung di atas tiga hari kecuali terhadap suaminya."

nasai:3468

Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Muhammad Abdurrahman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ghundar] dari [Syu'bah] dari [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Malih] dan yakin telah mendengarnya dari Abu Al Malih dari [Nubaisyah] yaitu seorang laki-laki dari Hudzail dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Sesungguhnya saya pernah melarang dari menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari, agar boleh bagi kalian maka Allah 'azza wajalla telah datang dengan kebaikan, makan dan bersedekahlah serta simpanlah. Dan sesungguhnya hari-hari ini adalah hari-hari makan dan minum serta berdzikir kepada Allah 'azza wajalla pada bulan apa saja. Berbuatlah baik kepada Allah 'azza wajalla dan berilah makan." Kemudian seorang laki-laki berkata; wahai Rasulullah, dahulu kami menyembelih anak hewan yang pertama pada masa jahiliyah, maka apakah yang anda perintahkan kepada kami? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dalam setiap kambing yang berumur lebih dari satu tahun terdapat anak pertama yang disembelih yang diberi makan oleh kambingmu hingga apabila telah siap untuk hamil maka engkau menyembelihnya dan mensedekahkan dagingnya untuk orang yang diperjalanan, maka hal tersebut adalah lebih baik.

nasai:4157

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar Al Bahrani], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Habban yaitu Ibnu Hilal], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abdul Malik bin 'Umair] dari [Musa bin Thalhah] dari [Abu Hurairah], ia berkata; telah datang seorang badui kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membawa kelinci yang telah ia baker, kemudian ia meletakkannya dihadapan beliau. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menahan diri tidak memakannya, dan beliau memerintahkan orang-orang agar memakannya, dan orang badui tersebut menahan untuk makan. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Apa yang menghalangimu untuk makan?" Ia berkata; sesungguhnya Saya sedang berpuasa tiga hari dari setiap bulan. Beliau bersabda: "Apabila engkau berpuasa maka berpuasalah tanggal tiga belas, empat belas dan lima belas."

nasai:4236

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hakim bin Jubair] dan ['Amr bin Utsman] dan [Muhammad bin Abdurrahman] dari [Musa bin Thalhah] dari [Ibnu Al Hautakiyah], ia berkata; Umar radliallahu 'anhu berkata; siapakah yang hadir bersama kami pada saat kejadian di Al Qahah? Ibnu Al Hautakiyah berkata; [Abu Dzar] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi seekor kelinci, kemudian seorang laki-laki yang membawanya berkata; sesungguhnya saya melihatnya bercucuran darah. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak memakannya kemudian beliau bersabda: "Makanlah kalian." Kemudian seseorang berkata; saya berpuasa. Beliau bersabda: "Apakah puasamu?" Ia berkata; puasa tiga hari setiap bulan. Beliau bersabda: "Dimana engkau dari hari bidh? Yaitu tiga belas, empat belas dan lima belas?"

nasai:4237

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syarik] dari [Utsman Al Ahlafi] dari [Said bin Al Musayyab] ia berkata; barangsiapa yang ingin menyembelih lalu masuk sepuluh hari, maka janganlah ia memotong sebagian dari rambut atau kukunya. Lalu saya menceritakan hal itu kepada [Ikrimah], ia menjawab, tidakkah ia menjauhi para wanita dan parfum.

nasai:4287

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dari [Ghundar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari [Abu 'Ubaid mantan Ibnu 'Auf], ia berkata; saya menyaksikan [Ali bin Abu Thalib] semoga Allah memuliakan wajahnya pada hari raya memulai dengan melakukan shalat sebelum khutbah, ia melakukan shalat dengan tanpa adzan serta iqamah, kemudian ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang seseorang menyimpan sebagian dari sembelihan kurbannya di atas tiga hari.

nasai:4348

Telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Hammad Zughbah], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Ibnu Khabbab yaitu Abdullah bin Khabbab] bahwa [Abu Sa'id Al Khudri] datang dari perjalanan kemudian keluarganya menghidangkan kepadanya daging kurban. Kemudian ia berkata; saya tidak akan memakannya hingga bertanya. Kemudian ia pergi kepada saudara seibunya [Qatadah bin An Nu'man] ia adalah orang Badr. Lalu ia bertanya kepadanya mengenai hal tersebut, kemudian Qatadah berakta; sesungguhnya telah terjadi setelahmu suatu perkara sebagai pembatal apa yang dahulu mereka dilarang darinya yaitu memakan daging kurban setelah tiga hari.

nasai:4351

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sa'd bin Ishaq], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Zainab] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang dari daging kurban di atas tiga hari. Kemudian Qatadah bin An Nu'man yang merupakan saudara Seibu Abu Sa'id datang dan ia adalah orang Badr. Lalu mereka menyuguhkan sesuatu kepadanya, kemudian ia berkata; bukankah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang darinya? Abu Sa'id berkata; sesungguhnya telah terjadi perkara dalam hal itu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang kita untuk memakannya di atas tiga hari kemudian beliau memberikan keringanan kepada kita untuk makan dan menyimpannya.

nasai:4352

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dari [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Abdurrahman bin 'Abis] dari [ayahnya], ia berkata; saya menemui [Aisyah] kemudian berkata; apakah dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari daging kurban setelah tiga hari? Ia berkata; ya, orang-orang tertimpa kesusahan kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ingin agar orang kaya memberi makan orang yang miskin. 'Abis berkata; sungguh saya telah melihat keluarga Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam memakan betis kambing setelah lima belas hari. Saya bertanya; apa sebab hal itu? Aisyah tertawa dan berkata; keluarga Muhammad tidaklah kenyang roti Yang diberi lauk sejak tiga hari hingga beliau menemui Allah 'azza wajalla.

nasai:4356

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Ibnu 'Aun] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Sa'id Al Khudri], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menyimpan kurban di atas tiga hari kemudian beliau bersabda: "Makan dan berilah makan."

nasai:4358

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub] dari [Muhammad], ia berkata; saya mendengar [Abu Hurairah] berkata; Abu Al Qasim shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang membeli hewan yang ditahan air susu yang ada dalam kantongnya maka ia memiliki hak memilih selama tiga hari, apabila ia ingin menahannya maka ia menahannya dan apabila ia ingin mengembalikannya maka ia mengembalikannya disertai satu sha' kurma tidak harus yang berwarna sawo matang."

nasai:4413

Telah mengkhabarkan kepada kami [Qutaibah], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari ['Amr] dari [Nafi' bin Jubair bin Muth'im] dari [Bisyr bin Suhaim] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya agar menyeru pada hari-hari Tasyriq; bahwa tidak akan masuk Surga kecuali orang mukmin. Hari-hari itu adalah hari-hari makan dan minum.

nasai:4908

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ahsim] dari [Al Mughirah bin Ziyad] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memakai cincin emas selama tiga hari, ketika para sahabatnya melihat, tersebarlah (orang memakai) cincin emas. Maka Rasulullah pun membuangnya, dan aku tidak tahu apa yang dilakukan oleh beliau. Kemudian beliau memerintahkan untuk membuat cincin dari perak dan memerintahkan untuk memberi ukiran 'Muhammad Rasulullah'. Cincin itu ada di tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga beliau wafat, kemudian beralih di tangan Abu Bakar hingga wafat, kemudian di tangan Umar hingga wafat, kemudian di tangan Utsman selama enam tahun masa pemerintahannya. Ketika banyak buku yang harus ia beri stempel, ia pun memberikan cincin itu kepada salah seorang sahabat Anshar untuk menstempel. Saat sahabat Anshar itu keluar ke sumur milik Utsman, cincin itu jatuh. Cincin itu kemudian dicari namun tidak ditemukan. Utsman kemudian memerintahkan untuk membuat cincin baru yang semisal dan memberi ukiran 'Muhammad Rasulullah'."

nasai:5122

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Abdah] dan [Abu Mu'awiyah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] dari ['Aisyah] ia berkata; "Fatimah binti Hubaisy datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia berkata; "Wahai Rasulullah, aku mengeluarkan darah istihadlah, hingga aku tidak suci. Maka apakah aku boleh meninggalkan shalat?" beliau bersabda: "Tidak, itu hanyalah darah penyakit, bukan darah haid. Jika darah haid tiba maka tinggalkanlah shalat, jika telah selesai maka mandi dan bersihkanlah darahmu, setelah itu kerjakanalah shalat." Abu Mu'awiyah berkata dalam haditsnya, "Berwudlulah untuk setiap shalat hingga waktu itu tiba." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ummu Salamah." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah ini derajatnya hasan shahih. Ini adalah pendapat tidak hanya seorang dari ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in. Pendapat ini dipegang juga oleh Sufyan Ats Tsauri, Malik, bin Al Mubarak dan Syafi'i, bahwa seorang wanita mustahadlah melewati hari-hari haidnya, hendaklah ia mandi dan berwudlu setiap kali shalat."

tirmidzi:116

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abu Al Yaqzhan] dari [Adi bin Tsabit] dari [ayahku] dari [Kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda tentang wanita yang sedang istihadlah: "Hendaklah ia meninggalkan shalat pada hari-hari ia mengalami haid, setelah itu hendaklah ia mandi dan berwudlu pada setiap shalat, berpuasa dan shalat." [Ali bin Hujr] bercerita kepada kami bahwa [Syarik] mengkhabarkan kepada kami dengan hadits yang semisal secara makna." Abu Isa berkata; "Hadits ini diriwayatkan oleh Syarik secara tunggal, tidak dengan Abu Al Yaqzhan." Ia berkata; "Aku bertanya kepada Muhammad tentang hadits ini, aku katakan, "Adi bin Tsabit, dari ayahnya, dari kakeknya, siapakah nama kakeknya?" Namun Muhammad tidak tahu siapa namanya. Kemudian aku sebutkan pada Muhammad perkataan Yahya bin Ma'in bahwa namanya adalah Dinar, namun dia tidak menggubrisnya." Ahmad dan Ishaq berkata tentang wanita yang istihadlah, "Jika ia mandi pada setiap waktu shalat maka itu adalah lebih hati-hati bagi dia, jika ia berwudlu pada setiap waktu shalat maka itu sudah sah baginya, dan jika ia menggabungkan antara dua shalat dengan satu kali mandi maka itupun sudah sah baginya."

tirmidzi:117

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Al Aqadi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Muhammad] dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah] dari pamannya [Imran bin Thalhah] dari ibunya [Hamnah binti Jahsy] ia berkata; "Aku banyak mengeluarkan darah haid yang banyak dan deras, maka aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk memberi kabar dan meminta fatwa kepadanya. Aku mendapati beliau di rumah saudara perempuanku, Zainab binti Jahsy, lalu aku berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku mengeluarkan darah haid yang banyak dan deras, hal ini telah menghalangiku untuk shalat dan puasa, lalu apa yang engkau perintahkan kepadaku dalam hal ini?" beliau bersabda: "Berilah kapas, karena itu akan menghilangkan darah, " ia berkata; "Darahnya lebih banyak dari itu?" beliau bersabda: "Sumbatlah ia dengan sesuatu yang dapat menghalangi keluarnya darah, " ia berkata; "Darahnya sangat deras." Beliau bersabda: "Ambillah kain, " ia berkata; "Darahnya lebih banyak dan deras, " maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Akan aku perintahkan kepadamu dengan dua hal, manapun yang engkau lakukan maka itu telah cukup. Dan jika engkau mampu atas keduanya maka engkau lebih tahu." Beliau bersabda: "Sesungguhnya itu adalah pukulan setan, maka berhaidlah selama enam atau tujuh hari dalam hitungan ilmu Allah, setelah itu mandilah. Jika engkau merasa bahwa engkau telah suci dan bersih maka shalatlah dua puluh empat malam atau dua puluh tiga siang dan malamnya, puasa dan shalatlah karena itu telah cukup bagimu. Seperti itu pula, lakukanlah sebagaimana wanita haid dan bersuci untuk waktu-waktu haid dan suci mereka. Jika kamu kuat mengakhirkan shalat zhuhur dan mensegerakan shalat asar, kemudian kalian mandi ketika kalian telah suci, lalu engkau shalat zhuhur dan asar. Setelah itu engkau akhirkan shalat maghrib dan mensegerakan shalat isya, lalu mandi dan menjamak antara dua shalat maka lakukanlah. Engkau mandi di waktu subuh maka kerjakanlah. Demikianlah, maka lakukanlah. Dan puasalah engkau jika kuat." Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Itulah dua hal yang paling aku kagumi." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. [Ubaidullah bin Amru Ar Raqi] dan [Ibnu Juraij] dan [Syarik] meriwayatkan dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah] dari pamannya [Imran] dari ibunya [Hamnah]. Hanya saja Ibnu Juraij menyebutkan dengan nama Umar bin Thalhah. Yang benar adalah Imran bin Thalhah. Ia berkata; "Aku bertanya Muhammad tentang hadits ini, maka ia pun bertanya, "Hadits hasan shahih." Demikian juga dengan Ahmad bin Hanbal, ia mengatakan, "Hadits ini derajatnya hasan shahih." Ahmad dan Ishaq berkata tentang wanita yang mustahadlah, "Jika ia mengetahui haidnya……….maka hukumnya sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Fatimah binti Abu Hubaisy. Jika wanita yang mengalami istihadlah itu mempunyai hari-hari yang diketahui sebelum istihadlah, maka hendaklah ia meninggalkan shalat pada hari-hari haidnya. Kemudian ia mandi dan berwudlu setiap shalat, maka ia boleh mengerjakan shalat. Apabila darah itu masih keluar dan ia tidak mempunyai hari-hari yang diketahui, atau tidak mengetahui haid dengan datang dan berlalunya darah, maka hukum yang sesuai baginya adalah hadits Hamnah binti Jahsy. Abu Ubaid juga berkata demikian. Syafi'i berkata; "Apabila wanita yang mengalami istihadlah, darahnya selalu mengalir pada awal mula ia melihat dan terus-menerus seperti itu, maka ia harus meninggalkan shalat di antara waktu itu selama lima belas hari. Namun jika ia dalam keadaan suci dalam jangka waktu lima belas hari atau sebelum itu, maka itu termasuk hari-hari haid. Apabila wanita itu melihat darah lebih dari lima belas hari, maka ia harus mengqadla shalat selama empat belas hari. Kemudian setelah itu ia meninggalkan shalat selama masa haid yang paling sebentar untuk ukuran wanita, yaitu sehari semalam." Abu Isa berkata; "Ulama berpeda pendapat tentang masa haid yang paling sebentar dan paling lama. Sebagian ulama berkata; "Masa haid yang paling cepat adalah tiga hari dan yang paling lama adalah sepuluh hari." Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak dan penduduk Kufah. Dan sebagian ulama yang lain seperti 'Atha bin Abu Rabah mengatakan, "Masa cepat yang paling cepat adalah sehari semalam, dan yang paling lama adalah lima belas hari. Ini adalah pendapat Malik, Al Auza'I, Syafi'i, Ahmad, Ishaq dan Abu Ubaid."

tirmidzi:118

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Mu'adzah] bahwa seorang wanita bertanya kepada ['Aisyah], ia berkata; "Apakah salah seorang dari kami harus mengqadla shalatnya ketika masa-masa haid?" maka ia menjawab, "Apakah engkau Haruriah (khawarij)? Sungguh di antara kami (istri-istri Nabi) ada yang mengalami haid, namun ia tidak diperintahkan untuk mengqadlanya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, ada juga yang telah meriwayatkan dari 'Aisyah bukan dari jalur ini, bahwa seorang wanita haid tidak harus mengqadla shalatnya. Ini adalah pendapat yang diambil oleh mayoritas fuqaha, dan tidak ada perselisihan di antara mereka bahwa seorang wanita yang mengalami haid harus mengqadla puasa dan tidak mengqadla shalat."

tirmidzi:120

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa berwudlu' kemudian menyempurnakan wudlu'nya lalu mendatangi shalat Jum'at, lalu dia mendekat, mendengarkan serta berdiam diri (untuk menyimak khutbah), maka akan diampuni dosa-dosanya diantara hari itu sampai Jum'at (berikutnya) dan ditambah tiga hari setelah itu. Barang siapa yang bermain kerikil, maka ia telah melakukan perbuatan sia-sia." Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:458

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengkhabarkan kepada kami [Yahya bin Abu Ishaq Al Hadlrami] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] dia berkata, kami keluar bersama Nabi shalallhu 'alaihi wa salam dari Madinah menuju Makkah, kemudian beliau melaksanakan shalat dua raka'at. Dia (Yahya RH) berkata, saya bertanya kepada Anas, berapa lama Rasulullah Shalallahu 'alahi wa salam tinggal di Makkah?, Anas menjawab, sepuluh hari. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Abbas dan Jabir. Abu Isa berkata, hadits Anas adalah hadits hasan shahih, telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas dari Nabi Shalallhu 'alaihi wa salam, bahwa beliau menetap dalam safarnya (bepergiannya) selama sembilan belas hari dengan melaksanakan shalat dua raka'at. Ibnu Abbas berkata, apabila kami menetap antara sembilan belas hari, maka kami melaksanakan shalat dua raka'at dan jika lebih dari itu, maka kami menyempurnakan shalat. Telah diriwayatkan dari Ali bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa yang menetap selama sepuluh hari, maka ia harus menyempurnakan shalatnya." Telah diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa yang menetap selama lima belas hari, maka ia harus menyempurnakan shalatnya." Dan telah diriwayatkan darinya dua belas (hari). Telah diriwayatkan dari Sa'id Bin Al Musayyib bahwa beliau bersabda: "Jika menetap selama empat hari maka shalatlah empat hari." Qatadah dan Atha' Al Khurasani telah meriwayatkan darinya mengenai masalah itu, Daud bin Abu Hind telah meriwayatkan darinya (Ibnul Musayyib RH) dengan riwayat yang berbeda. Para ahli ilmu berbeda pendapat dalam hal ini, Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah berpendapat, mereka membatasi waktunya dengan lima belas hari, mereka mengatakan jika sepakat untuk menetap selama lima belas hari maka shalatnya harus sempurna, sedangkan Al Auza'I berkata jika sepakat untuk menetap selama dua belas hari maka shalatnya harus sempurna, adapun Imam Malik bin Anas, Syafi'i dan Ahmad berkata, apabila sepakat untuk menetap selama empat hari maka shalatnya harus sempurna, sedangkan Ishaq berpendapat bahwa madzhab yang paling kuat dalam masalah ini adalah hadits Ibnu Abbas, dia berkata, karena dia telah meriwayatkan dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam, lalu dia menta'wilnya setelah Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam bahwa, jika sepakat untuk menetap sembilan belas hari maka shalatnya harus sempurna, kemudian ahli ilmu sepakat bahwa seorang musafir boleh mengqashar shalatnya selagi tidak ada keinginan untuk menetap, sekalipun dia tinggal bertahun tahun.

tirmidzi:503

Telah menceritakan kepada kami [Al Qasim bin Dinar] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dan [Thalq bin Ghannam] dari [Syaiban] dari ['Ashim] dari [Zirr] dari [Abdullah] dia berkata, adalah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam berpuasa pada hari-hari pertama selama tiga hari dari tiap bulan, dan beliau jarang didapati tidak berpuasa pada hari Jumat. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Umar dan Abu Hurairah. Abu 'Isa berkata, hadits Abdullah merupakan hadits hasan gharib, sebagian ulama mensunnahkan berpuasa pada hari Jumat, adapun yang memakruhkannya, jika tidak disertai dengan puasa sehari sebelum dan sesudah harinya. (perawi) juga berkata, Syu'bah juga telah meriwayatkan hadits ini dari 'Ashim, namun dia tidak memarfu'kannya.

tirmidzi:673

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'wiyah] dari [Al A'masy] dari [Muslim] dia adalah Al Bathin yaitu Ibnu Abu Imran dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Tidak ada hari-hari untuk berbuat amal shalih yang lebih Allah cintai kecuali sepuluh hari pertama bulan Dzul Hijjah, " para shahabat bertanya, wahai Rasulullah, sekalipun Jihad fi sabilillah?, Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam menjawab: "Sekalipun jihad fi sabilillah, kecuali seorang lelaki yang pergi berjihad dengan harta dan jiwanya lalu tidak kembali sedikitpun dari keduanya." Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Umar, Abu Hurairah, Abdullah bin Amru dan Jabir. Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih gharib.

tirmidzi:688

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Nafi' Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Mas'ud bin Washil] dari [Nahhas bin Qahm] dari [Qatadah] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: " Tidak ada hari-hari yang lebih Allah sukai untuk beribadah selain sepuluh hari pertama bulan Dzul Hijjah, satu hari berpuasa didalamnya setara dengan setahun berpuasa dan satu malam mendirikan shalat malam setara dengan shalat pada malam lailatul qadar." Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits gharib yang tidak kami ketahui kecuali dari hadits Mas'ud bin Washil dari Nahhas. Dia berkata, saya bertanya kepada Muhammad tentang hadits ini, namun dia tidak mengetahuinya selain dari jalur ini, dia juga berkata, Qotadah telah meriwayatkan hadits ini dari Sa'id bin Al Musayyib dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam secara mursal dan Yahya bin Sa'id telah mencela Nahhas bin Qahm dari segi hapalannya.

tirmidzi:689

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Sa'id] dari [Umar bin Tsabit] dari [Abu Ayyub] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Barang siapa yang berpuasa Ramadlan yang dilanjutkan dengan puasa enam hari pada bulan Syawwal, maka hal itu sama dengan puasa setahun penuh." Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Jabir, Abu Hurairah dan Tsauban. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Ayyub adalah hadits hasan shahih. Sebagian ulama menyukai untuk berpuasa enam hari di bulan Syawwal berdasarkan hadits ini. Ibnu Al Mubarak berkata, pendapat itu baik seperti halnya berpuasa tiga hari di pertengahan tiap bulan, Ibnu Al Mubarak melanjutkan, telah diriwayatkan di sebagian hadits, bahwa puasa ini lanjutan dari puasa Ramadlan, Ibnu Mubarak memilih dan lebih menyukai berpuasa enam hari di awal bulan berturut-turut namun tidak mengapa jika ingin berpuasa enam hari tidak berurutan. (perawi) berkata, ['Abdul Aziz bin Muhammad] telah meriwayatkan hadits ini dari [Shafwan bin Sulaim], sedangkan [Sa'ad bin Sa'id] meriwayatkannya dari [Umar bin Tsabit] dari [Abu 'Ayyub] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam. Begitu juga [Syu'bah] meriwayatkan hadits ini dari [Warqa' bin Umar] dari [Sa'ad bin Sa'id] dan Sa'ad bin Sa'id ialah saudaranya Yahya bin Sa'id Al Anshari, para ahlul hadits mencela Sa'ad bin Sa'id dari segi hafalannya. Telah menceritakan kepada kami Hannad telah menceritakan kepada kami Hasan bin Ali Al Ju'fi dari Isra'il Abu Musa dari Hasan Al Bashri beliau berkata, jika disebutkan padanya puasa enam hari di bulan Syawwal dia berkata, demi Allah, sungguh Allah telah ridla kepada puasa enam hari di bulan Syawwal sebanding dengan puasa setahun penuh.

tirmidzi:690

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Simak bin Harb] dari [Abu Ar Rabi'] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam berwasiat kepadaku dengan tiga hal: Hendaknya saya tidak tidur kecuali setelah shalat witir, berpuasa tiga hari di pertengahan tiap bulan serta untuk selalu mengerjakan shalat dluha.

tirmidzi:691

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] dia berkata, telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al A'masy] dia berkata, saya mendengar [Yahya bin Saam] telah menceritakan dari [Musa bin Thalhah] dia berkata, saya mendengar [Abu Dzar] berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Wahai Abu Dzar, jika kamu ingin berpuasa tiga hari pada tiap bulan, maka berpuasalah pada tanggal ke tiga belas, empat belas dan lima belas". Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Qatadah, Abdullah bin Amru, Qurrah bin Iyas Al Muzani, Abdullah bin Mas'ud, Abu 'Aqrab, Ibnu Abbas, 'Aisyah, Qatadah bin Milhan, 'Utsman bin Abil 'Ash, Serta Jarir. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Dzar merupakan hadits hasan. Telah diriwayatkan di sebagian hadits: "Barang siapa yang berpuasa tiga hari dari tiap bulan sama dengan berpuasa setahun penuh."

tirmidzi:692

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Abu 'Utsman An Nahdi] dari [Abu Dzar] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Barang siapa yang berpuasa tiga hari pada setiap bulan, maka sama halnya dengan puasa sebulan penuh". Lalu Allah 'azza wajalla menurunkan ayat yang membenarkan akan perkara tersebut yaitu (firman-Nya): Barang siapa yang melakukan satu kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala sepuluh kali lipat, satu hari berpuasa sama dengan sepuluh hari." Abu 'Isa berkata, ini merupakan hadits hasan shahih. [Syu'bah] meriwayatkan hadits ini dari [Abu Syimr] dan [Abu Tayyah] dari [Abu 'Utsman] dari [Abu Hurairah] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:693

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Yazid Ar Risyk] dia berkata, saya mendengar [Mu'adzah] berkata, saya bertanya kepada ['Aisyah], apakah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam suka berpuasa tiga hari pada setiap bulan?. 'dia (Aisyah radliallahu 'anha) berkata, Iya. Saya bertanya, di bagian bulan yang mana beliau berpuasa? Dia menjawab, Beliau tidak peduli pada bagian mana beliau berpuasa. Abu 'Isa berkata, Ini merupakan hadits hasan shahih. Dia (perawi) berkata, Yazid Al Risyk ialah Yazid Al Dhuba'I yaitu Yazid bin Qasim, dia adalah Al Qassam, dan Risyk dalam bahasa penduduk Bashrah adalah Qassam.

tirmidzi:694

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Musa bin Ali] dari [Ayahnya] dari ['Uqbah bin Amir] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hari Arafah, Idul Adlha dan Hari-Hari Tasyriq merupakan hari raya kami sebagai kaum muslimin yaitu hari makan dan minum". Hadits semakna diriwayatkan dari 'Ali, Sa'ad, Abu Hurairah, Jabir, Nubaisyah, Bisyr bin Suhaim, Abdullah bin Hudzafah, Anas, Hamzah bin Amr As Sulami, Ka'ab bin Malik, 'A`isyah, Amr bin Al Ash dan Abdullah bin Amr. Abu Isa berkata; "Hadits Uqbah bin Amir merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh para ulama, mereka sangat membenci puasa pada Hari-Hari Tasyriq. Ada sekelompok sahabat dan yang lain, memberi keringanan bagi yang berhaji tamattu', jika tidak mendapatkan hewan sembelihan dan tidak sempat untuk berpuasa pada hari tasyrik pertama bulan Dzul Hijjah. Demikian juga Anas bin Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq membolehkan puasa pada hari tasyriq bagi yang berhaji tamattu' jika tidak mendapatkan hewan sembelihan dan tidak sempat berpuasa pada sepuluh Abu 'Isa berkata; "Penduduk Irak menyebutnya Musa bin Ali bin Robah sedangkan penduduk Mesir memanggilnya Musa bin aliy." (Abu Musa) berkata; "Saya telah mendengar Qutaibah berkata; 'Aku mendengar Al Laits bin Sa'ad berkata; 'Musa bin Ali berkata; saya tidak akan membiarkan orang yang mentashgir (mengecilkan) nama ayahku'."

tirmidzi:704

Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa, Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Laits] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah berhaji tamattu', demikian juga Abu Bakr, Umar dan Utsman. Yang pertama kali melarangnya ialah Mu'awiyah." Ini merupakan hadits hasan shahih. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ali, Utsman, Jabir, Sa'ad, Asma` binti Abu Bakr dan Ibnu Umar." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya memilih untuk bertamattu'. Tamattu' ialah seseorang melaksanakan umrah pada bulan haji, kemudian menunggu sampai melaksakan haji. Wajib baginya untuk menyembelih hewan jika mendapatkannya, namun jika tidak, maka dia wajib berpuasa tiga hari pada waktu haji dan tujuh hari setelah kembali dari haji. Sangat dianjurkan apabila berpuasa tiga hari, untuk berpuasa pada sepuluh hari pertama dan hari terakhirnya adalah Arafah. Jika tidak, maka boleh pada hari-hari tasyriq. Hal ini merupakan pendapat sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Di antara mereka adalah Ibnu Umar dan 'Aisyah. Juga merupakan pendapat Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan ahlul Kufah berpendapat; tidak boleh berpuasa pada hari-hari tasyriq." Abu 'Isa berkata; "Ahlul hadits berpendapat bolehnya tamattu' dalam haji, ini juga merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:754

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Basyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan [Abdurrahman bin Mahdi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Bukair bin 'Atha`] dari [Abdurrahman bin Ya'mar] bahwa beberapa orang dari Najd menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau sedang berada di Arafah. Mereka bertanya tentang haji, lalu beliau memerintahkan orang dan dia berseru; 'Haji adalah Arafah, barangsiapa yang datang pada malam Arafah sebelum terbit fajar, maka dia telah mendapatkan haji. Hari Mina adalah sebanyak tiga hari. Barangsiapa yang tergesa-gesa kembali pada hari kedua, maka dia tidak berdosa. Barangsiapa yang mengakhirkan, kembali pada hari ketiga juga tidak berdosa'." (Muhammad bin Basyar) berkata; "Yahya menambahkan; 'Beliau membonceng seorang lelaki sambil menyeru'." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Bukair bin Atha'] dari [Abdurrahman bin Ya'mar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas secara makna. Ibnu Abu Umar berkata; Sufyan bin Uyainah berkata; "Ini sebaik-baik hadits yang diriwayatkan Sufyan Ats Tsauri." Abu 'Isa berkata; "Para ulama dari kalangan sahabat dan yang yang lainnya mengamalkan hadits Abdurrahman bin Ya'mar, bahwa orang yang tidak wuquf di Arafah sebelum terbit fajar, dia tidak mendapatkan haji. Walau dia wuquf setelah fajar dan hendaknya dijadikan umrah. Dia wajib mengqadha hajinya pada tahun yang akan datang. Ini pendapat Ats Tsauri, Syafi'i, Ishaq dan Ahmad. Abu 'Isa berkata; " [Syu'bah] telah meriwayatkan dari [Bukair bin Atha'] seperti haditsnya Ats Tsauri, dia berkata; Aku telah mendengar Al Jarud berkata; Saya telah mendengar Waki' menyebutkan hadits ini lalu berkata; 'Hadits ini merupakan induknya Manasik Haji'."

tirmidzi:814

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Zubair] dari [Ibnu Abbas] dan ['Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengakhirkan thawaf ziarah hingga malam tiba. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih dan sebagian ulama membolehkan untuk mengakhirkan thawaf ziarah hingga malam hari, sebagian mereka menganjurkan untuk thawaf ziyarah pada hari kurban. Sedangkan sebagian yang lain memberikan keringanan untuk thawaf ziarah hingga hari terakhir di Mina."

tirmidzi:843

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] berkata; "Saya beritahukan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Shafiyyah binti Huyay haidh pada hari-hari Mina. Ada seorang yang bertanya; 'Apakah hal itu akan menjadi penghalang bagi kami' Para sahabat menjawab; 'Dia sudah thawaf ifadlah.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Berarti dia tidak menjadi penghalang'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits 'Aisyah merupakan hadits hasan shahih dan menjadi pijakan beramal bagi para ulama, bahwa seorang wanita jika telah thawaf ziyarah lalu haidh, dia dapat meninggalkan Makkah dan terbebas dari kewajiban apapun. Ini juga merupakan pendapat Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:865

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ayyub As Sakhtiyani], [Ibnu Abu Najih], [Humaid Al A'raj] dan [Abdul Karim] dari [Mujahid] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'ab bin 'Ujrah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lewat di depannya di Hudaibiyah sebelum masuk Makkah dalam keadaan sedang ihram. Dia menyalakan tungku dan kutu-kutu berjatuhan dari kepalanya. (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) bertanya: "Apakah kutu-kutu itu mengganggumu?" Dia menjawab; "Ya." (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) bersabda: "Bercukurlah, dan bagikanlah satu farq makanan untuk enam orang miskin, satu farq ialah tiga sha', atau berpuasalah selama tiga hari atau sembelihlah hewan." Ibnu Abu Najih berkata; "Atau sembelihlah seekor kambing." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shohih dan diamalkan oleh sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Bahwa seorang yang sedang ihram, jika mencukur habis rambutnya atau memakai pakaian yang tidak boleh dipakai oleh orang yang ihram atau memakai minyak wangi maka dia wajib membayar kaffarah sebagaimana diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:876

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir melakukan perjalanan tiga hari atau lebih kecuali bersama bapaknya, atau saudara laki-lakinya, atau suaminya, atau anaknya, atau salah satu mahramnya." Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Hurairah, Ibnu Abbas dan Ibnu Umar. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah seorang wanita melakukan perjalanan sehari semalam kecuali bersama dengan mahramnya." Ini merupakan pendapat para ulama, mereka membenci wanita untuk melakukan safar kecuali bersama mahramnya. Para ulama berselisih mengenai wanita yang kaya padahal dia dia tidak memiliki mahram; apakah dia harus berhaji? Sebagian mereka menjawab; dia tidak wajib berhaji karena mahram masuk dalam makna "as sabil" (jalan), berdasakan firman Allah 'azza wajalla: "Barangsiapa yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah." Mereka berkata; "Jika dia tidak memiliki mahram, dia tidak mampu mengadakan perjalanan tersebut." Ini juga pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Sebagian ulama berkata; "Jika perjalanannya aman, dia wajib keluar bersama orang-orang." Ini pendapat Malik dan Syafi'i.

tirmidzi:1089

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'n bin Isa] telah memberitakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Abdullah bin Abu Bakr bin Muhammad bin Amru bin Hazm] dari [Humaid bin Nafi'] dari [Zainab binti Abu Salamah] bahwa ia mengabarkan ketiga hadits ini kepadanya. Zainab berkata; Aku masuk ke rumah [Ummu Habibah], isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ketika ayahnya, Abu Sufyan bin Harb, meninggal, lalu ia meminta minyak yang berwarna kuning campuran minyak Za'faran atau lainnya, kemudian ia meminyaki seorang gadis kecil dan mengusapkan di kedua pipinya, ia pun berkata; Demi Allah, tidaklah aku memakai wewangian karena suatu kebutuhan, selain karena aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk berkabung atas suatu kematian lebih dari tiga hari, kecuali atas kematian suaminya yaitu empat bulan sepuluh hari."

tirmidzi:1116

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abu Amir] telah menceritakan kepada kami [Qurrah bin Khalid] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa membeli binatang ternak yang tertahan air susunya (hingga tidak dapat diperah) maka ia berhak khiyar (memilih) selama tiga hari, jika ia mengembalikan maka ia mengembalikannya berserta satu sha' makanan bukan gandum." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut sahabat-sahabat kami di antaranya; Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Dan makna dari sabdanya: "Bukan samra`." Maksudnya adalah bukan gandum.

tirmidzi:1173

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian makan daging sembelihannya lebih dari tiga hari." Ia berkata, "Dalam ini ada hadits serupa dari 'Aisyah dan Anas." Abu Isa berkata, "Hadits Ibnu Umar derajatnya hasan shahih. Dan hanyasanya pelarangan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tehadap yang demikian itu telah berlalu kemudian setelah itu beliau membolehkannya."

tirmidzi:1429

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Abis bin Rabi'ah] ia berkata, "Aku bertanya kepada [Ummul Mukminin], "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang daging sembelihan (untuk dimakan lebih dari tiga hari)?" ia menjawab, "Tidak, hanya saja waktu itu sedikit sekali manusia yang berkurban, maka beliau berkeingian untuk memberi daging kepada orang-orang yang tidak berkurban. Dan sungguh, kami mendendeng kaki kambing dan memakannya setelah sepuluh hari." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Dan Ummul Mukminin di sini maksudnya adalah 'Aisyah? isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini juga diriwayatkan dari 'Aisyah dengan jalur yang lain."

tirmidzi:1431

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Ubaidullah bin Zahr] dari [Abu Sa'id Ar Ru'aini] dari [Abdullah bin Malik Al Yahshubi] dari [Uqbah bin Amir] ia berkata; "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, saudara perempuanku bernadzar untuk berjalan dengan berletanjang kaki dan tanpa kerudung ke Baitullah?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Sesungguhnya Allah tidak memandang nadzar perlakuan buruk saudaramu terhadap dirinya sama sekali, oleh karena itu hendaklah ia berkendara dan berkerudung, setelah itu hendaklah ia puasa selama tiga hari." Ia berkata; "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ibnu Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama`, dan ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:1464

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Atha bin As Sa`ib] dari [Abul Bakhtari] berkata; "bahwa ada sekumpulan pasukan dari kaum muslimin yang dipimpin oleh [Salman Al Farisi] mengepung salah satu istana Persi, mereka (pasukan kaum muslimin) berkata, "Wahai Abu Abdullah, tidakkah kita perangi mereka." Salman menjawab; "Biarkanlah aku menyeru mereka sebagaimana aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyeru mereka." Salman kemudian mendatangi mereka dan berkata kepada mereka; "Aku hanyalah orang seperti kalian yang barasal dari Persi. Kalian lihat orang-orang arab mentaatiku. Jika kalian masuk Islam, maka kalian akan mendapatkan hak sebagaimana yang kami dapatkan dan mendapatkan kewajiban sebagaimana yang kami dapatkan. Tetapi jika kalian enggan dan hanya menerima agama kalian, maka kami akan biarkan kalian. Namun kalian wajib memberikan jizyah (pajak) kepada kami dalam keadaan hina." Abul Bakhtari berkata, "Salman berbicara kepada mereka dengan bahasa Persi; "Kalian tidaklah terpuji", jika kalian enggan maka kami akan perangi, sebagaimana kami memerangi yang lain." Mereka menjawab, "Kami tidak memberikan jizyah sebagaimana orang-orang yang memberinya, akan tetapi kami akan memerangi kalian." Kaum muslimin berkata, "Wahai Abu Abdillah, tidakkah kita perangi mereka?" Salman menjawab, "Tidak." Kemudian Salman kembali mengajak mereka kepada hal yang sama selama tiga hari, hingga akhirnya ia berkata, "Perangilah mereka.", kemudian kami memerangi mereka dan berhasil menaklukkan kota tersebut." Ia berkata, "dan dalam bab ini ada hadits serupa dari Buraidah, An Nu'man bin Muqarrin, Ibnu Umar dan Ibnu Abbas. Dan hadits Salman derajatnya hasan, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Atha bin As Sa`ib, dan aku mendengar Muhammad berkata; "Abu Al Bakhtari belum pernah berjumpa dengan Salman, karena ia belum pernah bertemu dengan Ali. Padahal Salman sendiri meninggal sebelum Ali. sebagian ulama' dari kalangan sahabat Nabi Sallallahu `Alaihi Wa sallam dan selain mereka cenderung berpendapat dengan hadits ini, Mereka berpendapat, bahwa (orang-orang kafir) harus diserukan dakwah sebelum diperangi. Ini adalah pendapat Ishaq bin Ibrahim. Ia berkata, "Jika mereka diserukan dakwah terlebih dahulu maka akan lebih baik, sebab hal itu lebih berwibawa." Sementara sebagian ulama` lain berkata; "Pada hari tersebut tidak ada dakwah.", Ahmad berkata; "Pada saat itu saya berpendapat tidak ada seorang pun yang diserukan dakwah (kepadanya).", As Syafi'I berkata; "Musuh tidak boleh diperangi hingga mereka diserukan dakwah, kecuali jika mereka mendahului. Dan jika tidak dilakukan (dakwah), maka sebenarnya dakwah telah sampai kepada mereka."

tirmidzi:1468

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laitsi bin Sa'd] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Syuraih Al Adawi] ia berkata; Kedua mataku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kedua telingapun mendengar saat beliau bersabda: "Barangsiapa yang beriman kepada Allah, maka hendaklah ia memuliakan tamunya dengan memenuhi bagian (hak, batasan) nya." Mereka para sahabat berkata, "Apakah bagiannya?" Beliau menjawab: "Bagiannya adalah sehari semalam. Batasan bertamu itu adalah tiga hari, dan setelah hari itu adalah sedekah. Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka hendaklah ia berkata-kata baik atau diam." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1890

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Ajlan] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Syuraih Al Ka'bi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bertamu itu (batasannya) adalah tiga hari, sedangkan lamanya bertamu secara syar'i adalah sehari semalam. Dan apa yang diinfakkan kepadanya setelah itu adalah bernilai sedekah. Dan tidak halal baginya untuk bermalam di suatu rumah hingga ia menyusahkan shahibul bait (pemilik rumah)." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Aisyah dan Abu Hurairah. [Malik bin Anas] dan [Al Laits bin Sa'd] telah meriwayatkannya dari [Sa'id Al Maqburi]. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Abu Syuraih adalah Al Ka'bi Al 'Adawi namanya Khuwailid bin Amr. Menurutnya, makna sabda beliau: "Laa Yatswi" bahwa hendaklah tamu tidak bermalam hingga menyusahkan shahibul bait. Al Haraj artinya kesempitan atau kesusahan. Sabda beliau: "Hatta Yuhrijahu" maksudnya: Hingga ia menyusahkannya.

tirmidzi:1891

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah Shalallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Pada hari senin dan kamis pintu-pintu surga akan dibuka. Lalu, pada hari itu Allah akan mengampuni bagi mereka yang tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, kecuali dua orang yang saling berseteru, sehingga dikatakanlah kepada Malaikat, 'Kembalikanlah dua orang ini, sehingga keduanya saling berbaikan.'" Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Dan dalam sebagian hadits juga diriwayatkan dengan redaksi: "DZARUU HAADZAINI HATTAA YASHLIHAA (Tinggalkanlah dua orang ini, hingga keduanya baikan)." Maksab sabda beliau: "AL MUHTAJIRAINI" adalah dua orang yang saling bermusuhan. Ini sebagaimana pula yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Tidak halal bagi seorang mukmin untuk mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari."

tirmidzi:1946

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Al Asyqar Ar Rabathi]; telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah]; telah menceritakan kepada kami [Marzuq Abu 'Abdullah Asy Syami]; telah menceritakan kepada kami [Sa'id] seorang laki-laki dari penduduk Syam; telah mengabarkan kepada kami [Tsauban] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda; "Jika salah seorang dari kalian menderita sakit panas (sesungguhnya panas itu bagian dari api neraka), maka hendaknya dia menurunkannya dengan air, hendaknya dia berendam diri di sungai yang mengalir sambil mengucapkan, 'BISMILLAHI ALLAHUMMASYFI 'ABDAKA WA SHADDIQ RASULAKA BA'DA SHALAATISH SHUBHI QABLA THULU'ISY SYAMSYI (Ya Allah, sembuhkanlah hamba-Mu dan benarkanlah RasulMu; yaitu setelah shalat shubuh sebelum terbitnya matahari).' Dan dia berendam diri sebanyak tiga kali selama tiga hari, jika belum sembuh lanjutkanlah selama lima hari, jika belum sembuh juga maka lanjutkanlah selama tujuh hari dan jika belum sembuh juga maka selama sembilan hari, karena hal itu jarang sekali melebihi sembilan hari dengan izin Allah." Berkata Abu Isa; Ini merupakan hadits gharib.

tirmidzi:2010

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Habib bin Abu Al 'Isyrin] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] telah menceritakan kepada kami [Hassan bin 'Athiyah] dari [Sa'id bin Al Musayyib] ia bertemu [Abu Hurairah] lalu Abu Hurairah berkata: Aku meminta kepada Allah semoga menyatukanku denganmu di pasar surga. Sa'id bertanya: Apa disana ada pasar? Abu Hurairah menjawab: Ya, telah menghabarkan kepadaku Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam, bahwa penghuni surga bila masuk surga, mereka tinggal di sana karena keutamaan amal-amal mereka, kemudian diizinkan seukuran hari jum'at dari hari-hari dunia lalu mereka mengunjungi Rabb mereka kemudian Rabb menampakkan 'arsyNya pada mereka, salah satu taman surga nampak pada mereka kemudian mimbar-mimbar dari cahaya, mimbar-mimbar dari mutiara, mimbar-mimbar dari yaqut, mimbar-mimbar dari permata, mimbar-mimbar dari emas, mimbar-mimbar dari perak diletakkan untuk mereka, yang paling rendah di antara mereka beserta tingkat kerendahannya duduk di atas gundukan tanah kesturi dan kafur dan mereka beranggapan tempat duduk para pemilik kursi tidak lebih baik dari mereka." Abu Hurairah bertanya: Wahai Rasulullah, apakah kita akan melihat Rabb kita? Beliau menjawab: "Ya." Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bertanya: "Apakah kalian kesulitan saat melihat matahari dan bulan di malam purnama?" Kami menjawab: Tidak. Beliau bersabda: "Seperti itu juga kalian tidak kesulitan dalam melihat Rabb kalian. Dan dimajlis itu tidaklah ada seorang pun melainkan Allah mendatanginya dengan sebenarnya hingga Ia bertanya kepada seseorang dari mereka: Hai fulan bin fulan, ingatkah kau saat berkata begini dan begini? Allah mengingatkan sebagian kemaksiatan-kemaksiatannya didunia. Orang itu berkata: Wahai Rabb, apa Kau tidak mengampuniku? Allah menjawab: Ya, luasnya ampunanku sampai pada tempatmu ini. Saat mereka seperti, mega menaungi mereka di atas mereka lalu turun hujan minyak wangi yang baunya sama sekali belum pernah mereka temukan, Rabb kita Tabaaraka wa Ta'ala berfirman: Berdirilah menuju kemuliaan yang telah Aku persiapkan untuk kalian lalu ambillah yang kalian inginkan. Lalu kami mendatangi pasar yang diliputi oleh malaikat, di dalamnya ada yang belum pernah dilihat mata sepertinya, belum pernah terdengar oleh telinga dan tidak terlintas dihati, lalu apa yang kami inginkan dibawakan untuk kami, di sana tidak dijual dan tidak dibeli. Di pasar itu, para penghuni surga saling bertemu satu sama lain." Beliau meneruskan: "Seseorang yang tinggal di flat (derajat tinggi) surga lantas datang lalu bertemu dengan orang yang tingkatnya berada dibawahnya beserta kerendahan yang ada padanya lalu ia kaget terhadap pakaian yang diperlihatkan padanya, akhir kata-katanya belum juga habis hingga ia menghayal yang lebih baik darinya, karenanya tidak layak bagi siapa pun untuk bersedih di surga. Setelah itu kami pulang ke rumah-rumah kami, kami disambut oleh istri-istri kami, mereka berkata: Selamat datang, kau datang dengan keindahan yang lebih baik dari saat kau tinggalkan kami. Ia berkata: Sesungguhnya kami menemani Rabb kami Al Jabbar hari ini, laik bagi kami untuk pulang seperti ini." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan gharib, kami hanya mengetahuinya dari jalur sanad ini. [Suwaid bin Amru] meriwayatkan sebagaian hadits ini dari [Al Auza'i].

tirmidzi:2472

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Al Awwam] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Husain] dari [Al Hakam bin Utaibah] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] berkata: Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam mengutus Abu Bakar dan memerintahkannya untuk menyampaikan kalimat-kalimat itu kemudian beliau mengutus Ali, saat Abu Bakar berada di sebagian jalan, ia mendengar suara unta Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam, al Qaswaa`, lalu Abu Bakar keluar dalam keadaan takut, ia mengiranya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam tapi ternyata Ali. Ali menyerahkan surat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam kepadanya dan memerintahkan Ali untuk menyampaikan kalimat-kalimat itu. Keduanya pergi lalu berhaji. Ali tinggal selama hari tasyriq lalu menyampaikan: Tanggungan Allah dan rasulNya terbebas dari setiap orang musyrik, bertebaranlah dimuka bumi selama empat bulan, jangan ada orang musyrik yang berhaji setelah tahun ini, janganlah mereka berthawaf di baitullah dengan telanjang dan tidak ada yang masuk surga kecuali orang mu`min. Ali yang menyeru dan bila lelah, Abu Bakar berdiri lalu menyerukannya. Abu Isa berkata: Hadits ini hasan gharib. melalui sanad ini dari hadits Ibnu Abbas.

tirmidzi:3016