Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Umamah bin Sahl] ia berkata, "Aku pernah bersama [Utsman] saat ia dikepung dalam rumahnya. Dalam rumahnya ada sebuah lorong, jika seseorang masuk ke dalamnya maka ia akan dapat mendengar percakapan orang yang berada di atasnya. Utsman masuk ke dalam lorong itu, lalu ia keluar dengan wajah telah berubah pucat. Ia berkata, "Mereka berkeinginan untuk membunuhku." Ia (perawi) berkata, "Lalu kami berkata, "Cukuplah Allah sebagai pelindungmu wahai Amirul Mukminin." Utsman bertanya (bingung), "Kenapa mereka ingin membunuhku?, padahal aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal darah seorang muslim kecuali karena tiga hal; kafir setelah beriman, zina setelah nikah, dan membunuh jiwa orang lain." Demi Allah, aku tidak pernah melakukan perzinaan baik di masa Jahilliyah atau setelah Islam, aku juga tidak pernah berharap untuk mengganti agamaku setelah Allah memberi petunjuk kepadaku, dan aku juga tidak pernah membunuh jiwa seorang pun (tanpa hak). Lalu dengan alasan apa mereka akan membunuhku?" Abu Dawud berkata, "Utsman dan Abu Bakar radliallahu 'anhuma tidak pernah minum khamer pada masa Jahilliyah."

AbuDaud:3903

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salam] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Zainab] puteri Ummu Salamah, dari [Ummu Salamah] ia berkata, "Ummu Sulaim datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu dalam perkara yang hak. Apakah bagi wanita wajib mandi jika ia bermimpi?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ya, jika dia melihat air." Ummu Salamah lalu menutupi wajahnya seraya bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah seorang wanita itu bermimpi?" Beliau menjawab: "Ya. Celaka kamu. (jika tidak) Lantas dari mana datangnya kemiripan seorang anak itu?"

bukhari:127

Telah bercerita kepada kami [Musaddad] telah bercerita kepada kami [Yahya] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari [Zainab binti Abu Salamah] dari [Ummu Salamah] bahwa Ummu Sulaim berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak pernah malu (dalam menerangkan) kebenaran. Apakah seorang wanita wajib mandi bila bermimpi?". Beliau menjawab: "Ya, jika dia melihat air". Ummu Salamah tertawa lalu berkata; "Apakah wanita bermimpi?". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ya, lantas karena alasan apa seorang anak bisa mirip orangtuanya?".

bukhari:3081

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Hisyam] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ayahku] dari [Zainab binti Ummu Salamah] dari [Ummu Salamah] bahwa Ummu Sulaim berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu sedikitpun dari kebenaran, apakah seorang wanita wajib mandi jika ia ihtilam (mimpi basah atau bersenggama)?" beliau menjawab: "Ya, jika ia melihat cairan (keluar)." Maka Ummu Salamah tersenyum dan berkata; "Apakah wanita juga ihtilam (mimpi basah)?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Darimanakah seorang anak itu mirip (dengan orang tuanya)?"

bukhari:5626

Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [An Najrani] ia berkata; Aku berkata kepada [Abdullah Ibnu Umar], "Aku melelangkan pohon kurma dengan sistem salam sebelum muncul buahnya! " Ibnu Umar menjawab, "Tidak boleh." Aku bertanya kepadanya, "Kenapa?" ia menjawab, "Pernah seorang laki-laki melelang kebun kurmanya pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebelum muncul buah kurmanya. Namun pada tahun itu buahnya tidak muncul sama sekali. Kemudian si pembeli berkata, "Dia tetap menjadi milikku hingga pohon itu berbuah. Tetapi si penjual berkata, "Aku hanya menjual pohon kurma ini setahun saja." Hingga keduanya cekcok dan mengadukannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau lantas bertanya kepada si penjual: "Apakah dia mengambil sesuatu dari pohon kurmamu? ia menjawab, "Tidak." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lalu dengan alasan apa kamu menghalalkan hartanya? Kembalikanlah barang yang telah kamu ambil darinya. Dan janganlah kalian melelang pohon kurma sehingga nampak kematangan buahnya."

ibnu-majah:2275

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Humaid Ath-Thawil] dari [Anas bin Malik] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual buah-buahan hingga tampak telah masak. Lalu dikatakan kepada beliau, "Wahai Rasulullah, bagaimana ciri-cirinya?" Beliau menjawab; "Sampai berwarna merah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan: "Bagaimana pendapatmu jika Allah tidak menjadikan buah tersebut masak, lalu dengan alasan apa salah seorang kalian mengambil harta orang lain."

malik:1128

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya at-Tamimi] telah mengabarkan kepada kami [Abu Muawiyah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Zainab binti Abi Salamah] dari [Ummu Salamah], dia berkata, "Ummu Sulaim mengunjungi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, dia berkata; 'Wahai Rasulullah! Allah tidak malu terhadap kebenaran. Apakah seorang wanita wajib mandi bila dia bermimpi? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Ya, apabila dia melihat air (mani).' Ummu Salamah berkata; 'Apakah Seorang wanita juga bermimpi (dan keluar mani)? ' Beliau bersabda: 'Bagaimana kamu, lantas dengan apa anaknya bisa menyerupai dirinya?" telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki']. (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hisyam bin 'Urwah] dengan sanad dan maksud yang sama, dan dia menambahkan; "Ummu Salamah berkata; aku berkata; "Kamu telah membuka aib wanita." Dan telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Syu'aib bin Al Laits] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Kakekku] telah menceritakan kepadaku ['Uqail bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] bahwa dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin Az Zubair] bahwa ['Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] telah mengabarkan kepadanya, bahwa Ummu Sulaim yaitu Ummu Bani Thalhah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam…" semakna dengan hadits Hisyam, namun dalam hadits Hisyam terdapat tambahan; 'Aisyah berkata; lalu aku berkata kepadanya; "Cukup, apakah seorang wanita juga bermimpi seperti itu?."

muslim:471

Telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Malik] dari [Humaid At Thawil] dari [Anas bin Malik], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual buah-buahan sampai tampak matang." Para sahabat bertanya, "Bagaimana terlihat matangnya?" Beliau menjawab: "Hingga memerah." Beliau melanjutkan: "Jika Allah mencegah buah tersebut (belum matang), maka atas dasar apakah kamu menghalalkan harta saudaramu?"

muslim:2907

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abbad] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Humaid] dari [Anas], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika Allah tidak menjadikannya matang, maka atas dasar apakah salah seorang dari kalian menghalalkan harta saudaranya."

muslim:2908

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dan [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, lafazhnya adalah lafazh Al Harits, dari [Ibnu Al Qasim], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Humaid Atha Thawil] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menjual buah hingga layak, Rasulullah ditanya; wahai Rasulullah, apakah yang dimaksud dengan layak itu? Beliau bersabda: "Hingga memerah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bagaimana pendapatmu apabila Allah menolak tumbuhnya buah maka dengan apakah salah seorang dari kalian mengambil harta saudaranya?"

nasai:4450

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah Adh Dhabi]; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif] bahwasanya ['Utsman bin 'Affan] memuliakan hari Ad Dari, maka ia pun berkata; Apakah kalian tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Darah seorang mukmin tidaklah halal kecuali dengan salah satu sebab dari tiga perkara, yakni berzina setelah nikah, atau murtad setelah memeluk Islam, atau membunuh jiwa secara tidak benar, sehingga ia pun dibunuh karenanya." Maka demi Allah, aku tidak pernah berzina pada masa jahiliyah, dan tidak pula setelah Islam. Aku juga tidak pernah murtad semenjak aku membai'at Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan aku tidak pula pernah membunuh jiwa yang telah Allah haramkan, lalu dengan alasan apa kalian membunuhku? Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, Aisyah dan Ibnu Abbas. Dan ini adalah hadits hasan. Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Hammad bin Salamah] dari [Yahya bin Sa'id] lalu ia memarfu'kannya. Yahya bin Sa'id Al Qaththan dan lebih dari seorang telah meriwayatkan hadits ini dari dari Yahya bin Sa'id namun mereka mewaqafkannya. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula oleh lebih dri seorang rawi dari Utsman dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara marfu'.

tirmidzi:2084