Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Khaththab bin Shalih] mantan budak Al Anshari, dari [Ibunya] dari [Salamah binti Ma'qil] seorang wanita dari Kabilah Kharijah Qais 'Ailan, ia berkata, "Pamanku datang membawaku pada masa jahiliyah, kemudian ia menjualku kepada Al Hubab bin 'Amru, saudara Abu Al Yusr bin 'Amru. Setelah itu aku melahirkan seorang anak untuknya bernama Abdurrahman bin Al Hubab, ketika ia meninggal isterinya berkata, "Demi Allah, sekarang engkau akan dijual untuk melunasi hutangnya." Lalu aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan aku katakan, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya adalah seorang wanita yang berasal dari Kharijah Qais 'Ailan. Pamanku datang ke Madinah membawaku pada masa jahiliyah, kemudian ia menjualku kepada Al Hubab bin 'Amru, saudara Abu Al Yusr bin 'Amru. Lalu aku melahirkan anaknya yang bernama Abdurrahman bin Al Hubab, kemudian isterinya berkata, 'Demi Allah, sekarang engkau akan dijual untuk melunasi hutangnya'? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Siapakah wali Al Hubab?" Kemudian dijawab, "Saudaranya, yaitu Abu Al Yusr bin 'Amru." Beliau lalu mengirim utusan kepadanya dan berkata: "Bebaskan wanita itu! Dan jika kalian mendengar ada budak yang datang untuk diberkan kepadaku (dari rampasan perang), maka bawalah ia kemari hingga aku memberikannya kepada kalian sebagai gantinya." Salamah berkata, "Kemudian mereka membebaskanku, ketidak datang seorangh budak untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau menganti (pembebasanku) dengan seorang budak." | AbuDaud:3443 |
(Ahmad bin Hanbal RH) berkata; dibacakan di hadapan [Ya'qub] pada kitab perang bapaknya, dari [Ibnu Ishaq]. Ibnu Ishaq berkata; dan telah menceritakan kepadaku [Buraidah bin Sufyan Al Aslami] dari [beberapa orang dari Bani Salamah] dari [Abu Al Yasar Ka'b bin 'Amr] berkata; demi Allah kami benar-benar bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam di Khaibar pada sore hari, ketika ada sekumpulan kambing milik seorang dari Yahudi yang sedang menuju benteng mereka, sedang kami sedang mengepung mereka. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Siapakah yang akan mengambilkan kami makanan dari kambing tersebut" Abu Al Yasar berkata; saya Wahai Rasulullah, beliau bersabda: "Lakukanlah!" (Abu Al Yasar Radliyallahu'anhu) berkata; lalu saya keluar pada saat gulita malam, tatkala Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melihatku hendak berangkat, beliau berdo'a, Ya Allah senangkanlah kami dengannya. (Abu Al Yasar Radliyallahu'anhu) berkata; saya mendapatkan kambing ternyata sebagiannya telah masuk dalam benteng, lalu saya mengambil dua kambing yang lain, lalu saya taruh di bawah tanganku, lalu saya membawanya pergi karena rasa khawatirku seolah-olah saya tidak membawa sesuatupun sampai saya membawanya di hadapan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Lalu beliau menyembelih keduanya, lalu mereka memakannya." Abu Al Yasar adalah termasuk sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang terakhir meninggal, jika dia menceritakan hadis ini, dia menangis lalu berkata; mereka telah merasa senang denganku dan umurku adalah yang terakhir di antara mereka. | ahmad:14977 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], telah menceritakan kepada kami [Kahmas] -dan [Yazid], dia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Kahmas] - ia berkata; Aku mendengar [Abdullah bin Syaqiq] bahwa [Mihjan bin Al `Adra'] berkata; Nabiyullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam pernah mengutusku untuk suatu keperluan, kemudian beliau mencegatku ketika aku berada di luar dari salah satu jalan kota Madinah. -Ia melanjutkan; - Lalu aku bertolak bersama beliau hingga kami mendaki gunung Uhud dan kami menghadap ke Madinah, beliau berkata; "Celakalah induk kampung ini, pada suatu hari ketika penduduknya meninggalkannya, " -menurut lafadz [Yazid] berkata; seperti buah-buahan yang matang, - Mihjan berkata; aku bertanya; 'Wahai nabi Allah, siapa yang makan buah-buahannya?.' Beliau bersabda: "Burung-burung yang sehat dan hewan buas." Beliau menlanjutkan: "Dan dajjal tidak akan memasukinya, setiap kali ia hendak memasukinya, maka di setiap jalan setapak ia berhadapan dengan malaikat yang menghunus (pedang), ' kemudian kami kembali hingga sampai di pintu masjid, disana ada seseorang yang sedang shalat, beliau bertanya; "Apakah kamu mengira ia adalah orang yang jujur?" Aku berkata; 'Wahai Nabi Allah si fulan ini adalah orang yang baik di Madinah, ' atau dia berkata; 'orang Madinah yang paling banyak shalatnya.' Belaiu bersabda: "Janganlah engkau memperdengarkannya, hingga kamu dapat merusak shalatnya" (beliau mengatakannya dua atau tiga kali), "sungguh kalian adalah umat yang dikehendaki mendapatkan keringanan." Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj], telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] berkata; Aku mendengar [Abdullah bin Syaqiq] menceritakannya dari [Raja` bin Abu Raja` Al Bahili] dari [Mihjan] seseorang dari kalangan Aslam, lalu dia menyebutkan seperti diatas. | ahmad:19457 |
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Ar Razi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Al Fadll] berkata, telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ishaq] dari [Khatthab bin Shalih] dari [Ibunya] dia berkata, " [Salamah binti Ma'qil] menceritakan kepadaku, ia berkata, "Aku adalah budak Hubab bin Amru bersama seorang pemuda lain, lalu istrinya berkata kepadaku, 'Sekarang kamu akan dijual untuk memenuhi hutangnya', lalu aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menyampaikan hal itu pada beliau, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapakah pemilik warisan Hubab bin Amru?" para shabat menjawab, "Saudaranya, Abu Yusr Ka'ab bin Amru." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggilnya dan bersabda: "Janganlah kamu menjualnya, namun bebaskanlah dia. Jika kamu mendengar ada budak telah menahanku, maka datanglah kepadaku maka aku akan menggantikannya." Maka mereka pun melakukannya, lalu di antara mereka berselisih setelah wafatnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sekelompok orang berkata, 'Ummul Walad (budak yang melahirkan dari benih tuannya) itu dimilikinya, karena kalau tidak seperti itu maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak akan menggantikannya.' Dan sebagian lain berkata, 'Dia mereka. Sebab Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah membebaskannya.' Maka status diriku ini masih diperselisihkan." | ahmad:25787 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Ubadaah bin Al Walid bin Ubadah bin Ash-Shamit] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] ia berkata, "Kami telah berbai'at kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk selalu mendengar dan taat, baik pada waktu mudah ataupun sulit, dalam keadaan semangat ataupun terpaksa, untuk tidak menentang pemerintahnya, serta selalu berkata atau menegakkan kebenaran di mana pun kami berada, untuk tidak takut dalam menegakkan urusan karena Allah meskipun mendapat celaan." | malik:853 |
Telah mengabarkan kepada kami Imam Abu Abdurrahman An Nasai dari lafazhnya, ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Ubadah bin Al Walid bin 'Ubadah bin Ash Shamit] dari ['Ubadah bin Ash Shamit], ia berkata; kami membaiat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mendengar dan taat dalam keadaan mudah dan sulit, kami senangi maupun kami benci, dan tidak merebut kekuasaan dari pemiliknya, dan melakukan kebenaran dimanapun kami berada, tidak takut kepada celaan orang yang mencela. Telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Hammad], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Ubadah bin Al Walid bin 'Ubadah bin Ash Shamit] dari [ayahnya] bahwa ['Ubadah bin Ash Shamit] berkata; kami membaiat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mendengar dan taat dalam keadaan susah dan mudah... dan ia menyebutkan hadits seperti itu. | nasai:4080 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dan [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar dari [Ibnu Al Qasim], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Yahya bin Sa'id], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Ubadah bin Al Walid bin 'Ubadah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari ['Ubadah], ia berkata; kami membaiat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mendengar dan taat dalam keadaan mudah dan sulit, kami senangi maupun kami benci, dan tidak merebut kekuasaan dari pemiliknya, dan mengatakan atau melakukan kebenaran dimanapun kami berada, tidak takut kepada celaan orang yang mencela. | nasai:4081 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Utsman bin Al Mughirah] dari [Ali bin Rabi'ah] dari [Asma` bin Al Hakam Al Fazari] ia berkata; "Aku mendengar [Ali] berkata; "Sesungguhnya aku adalah seorang laki-laki yang jika aku mendengar hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka dengannya Allah memberiku manfaat dengan sekehendak Allah memberiku manfaat. Dan jika ada seorang dari sahabat Rasulullah menceritakan kepadaku sebuah hadits, maka aku memintanya untuk bersumpah, jika ia telah bersumpah maka aku mempercayainya. [Abu Bakar] -ia adalah seorang yang jujur- pernah menceritakan kepadaku, ia berkata; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang laki-laki melakukan perbuatan dosa, kemudian ia berdiri bersuci dan shalat, lalu ia meminta ampun kepada Allah kecuali Allah pasti akan mengampuninya." Kemudian beliau membaca ayat ini: (Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka) hingga akhir ayat." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Mas'ud, Abu Darda`, Anas, Abu Umamah, Mu'adz dan Watsilah. Abu Al Yasar namnya adalah Ka'ab bin Amru." Abu Isa berkata; "Hadits Ali derajatnya hasan, dan kami tidak mengetahuinya dari jalur ini kecuali dari hadits Utsman bin Al Mughirah. [Syu'bah] dan yang selainnya meriwayatkan hadits ini dari [Utsman bin Al Mughrah], lalu mereka memarfu'kannya sebagaimana hadits Abu Awanah. [Sufyan Ats Tsauri] dan [Mis'ar] juga menceritakannya, namun keduanya hanya menceritakan secara mauquf dan tidak memarfu'kannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan hadits ini juga pernah diriwayatkan dari Mis'ar secara marfu', dan kami tidak pernah mengetahui Asma` bin Al Hakam mempunyai hadits marfu' selain hadits ini." | tirmidzi:371 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Sulaiman Ar Razi] dari [Dawud bin Qais] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memberi tempo kepada orang yang kesulitan membayar hutang atau menggugurkan (membebaskan) nya, niscaya Allah akan memberi naungan kepadanya pada hari di bawah naungan 'ArsyNya, pada hari tidak ada naungan kecuali naunganNya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abul Yasar, Abu Qatadah, Hudzaifah, Ibnu Mas'ud, Ubadah dan Jabir. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits shahih gharib dari jalur ini. | tirmidzi:1227 |
Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Abu Mas'ud] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan dihisab seseorang dari umat sebelum kalian, tidak didapati sedikitpun kebaikan pada dirinya kecuali ia adalah orang yang mempermudah (jika urusan dengan orang lain), dan ia bergaul (berinteraksi) dengan orang-orang, lalu ia menyuruh kepada budaknya agar mereka memberikan kelapangan kepada orang yang sedang kesulitan. Maka, Allah 'azza wajalla berfirman: (Kami lebih berhak pada hal itu dari padanya, berilah kelapangan kepadanya)." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan Abul Yasar adalah Ka'b bin Amr. | tirmidzi:1228 |