Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al 'Ataki], telah menceritakan kepada kami [Hammad], telah menceritakan kepada kami [Ayyub], dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Satu bulan adalah dua puluh sembilan, maka janganlah kalian berpuasa hingga melihatnya dan janganlah berbuka (berhari raya) hingga melihatnya, kemudian apabila tertutup awan maka hitunglah tiga puluh." Sulaiman berkata; dan Ibnu Umar apabila Bulan Sya'bah adalah dua puluh sembilan maka ia berpuasa, apabila terlihat maka itulah Ramadhan, dan apabila tidak terlihat dan tidak terhalangi oleh awan serta debu maka pagi harinya ia dalam keadaan berbuka, dan apabila terhalang awan atau debu untuk melihatnya maka di pagi hari dalam keadaan berpuasa. Ia berkata; dan Ibnu Umar berbuka bersama orang-orang dan tidak mengambil perhitungan ini. Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah], telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab], telah menceritakan kepadaku [Ayyub], ia berkata; [Umar bin Abdul Aziz] menulis surat kepada penduduk Bashrah mengatakan; telah sampai kepada kami dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …. Seperti hadits tersebut Ibnu Umar, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia menambahkan; dan sesungguhnya sebaik-baik hitungan adalah apabila kami melihat Hilal Sya'ban demikian dan demikian maka puasa insya Allah demikian dan demikian, kecuali apabila kalian melihat Hilal sebelum itu.

AbuDaud:1976

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Mutharrif Ar Ruwasi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isa] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ingin menulis surat untuk orang-orang di luar arab, lalu dikatakan kepada beliau, "Sesungguhnya mereka tidak mau membaca surat tanpa ada setempelnya." Rasulullah kemudian membuat cincin dari perak dan memberi ukiran Muhammad Rasulullah." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] dari [Khalid] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas] sebagaimana makna hadits Isa bin Yunus. Namun ia menambahkan, "cincin itu tetap berada dijarinya hingga meninggal, lalu pindah ke Abu Bakar hingga meninggal, lalu pindah ke Umar hingga meninggal, lalu pindah ke tangan Utsman. Dan ketika Utsman sedang berada di dekat sumur, cincin itu jatuh. Utsman memerintahkan untuk mencarinya namun tidak ketemu."

AbuDaud:3681

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Tsabit] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ali bin Husain] dari [Bapaknya] dari [Yazid An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata berkenaan dengan ayat: '(Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Hingga firman Allah: '(Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) ' ia mengatakan, "Ayat ini turun kepada orang-orang musyrik, jika salah seorang dari mereka bertaubat sebelum dilaksanakannya (hudud), ia tidak dapat terhindar dari hukuman hudud."

AbuDaud:3801

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Hasan bin Tasnim Al 'Ataki] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sawwar Abu Hamzah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] ia berkata, "seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sambil berteriak, ia mengatakan, "Wahai Rasulullah, budak wanitanya!" beliau bersabda: "Celaka kamu, ada apa denganmu?" ia menjawab, "Keburukkan, ia (budak) melihat budak wanita milik tuannya. Lalu tuannya cemburu hingga ia memotong kemaluannya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Bawa kemari laki-laki itu." Laki-laki itu kemudian dicari namun tidak ketemu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas bersabda: "Engkau sekarang merdeka, silahkan pergi." Ia lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, kepada siapa aku minta pertolongan?" beliau menjawab: "Kepada setiap mukmin, atau beliau mengatakan, "Kepada setiap muslim." Abu Dawud berkata, "Budak yang dimerdekakan itu namanya adalah Rauh bin Dinar." Abu Dawud berkata lagi, "Sementara orang yang memotong kemaluan budak itu namanya adalah Zinba'." Abu Dawud berkata, "Zinba' Abu Rauh juga mantan budak."

AbuDaud:3916

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Sa'id] -maksudnya Said bin Abu Ayyub- dari [Abu Marhum] dari [Sahl bin Mu'adz] dari [Bapaknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menahan kemarahan padahal ia mampu untuk meluapkannya, maka pada hari kiamat Allah akan memanggilnya di antara manusia, hingga Allah menyuruhnya untuk memilih bidadari sesuka hatinya." Abu Dawud berkata, "Abu Marhum namanya adalah 'Abdurrahman bin Maimun." Telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Mukram] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] -maksudnya Abdur Rahman bin Mahdi- dari [Bisyr] -maksudnya Bisyr bin Manshur- dari [Muhammad bin 'Ajlan] dari [Suwaid bin Wahb] dari [seorang laki-laki] di antara anak-anak sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dari [Bapaknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah akan memenuhi keamanan dan keimanan -namun ia tidak menyebutkan kisah dalam hadits sebelumnya-, lalu Allah akan memanggilnya, perawi menambahkan, "siapa meninggalkan dari memakai pakaian yang bagus padahal ia mampu -[Bisyr] mengatakan; aku mengira beliau mengatakan- karena merendah diri, Maka Allah akan memakaikan baginya baju kemuliaan. Dan barangsiapa menikah karena Allah Ta'ala maka Allah akan memberinya mahkota raja kepadanya."

AbuDaud:4147

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Al Faidl] berkata; saya telah mendengar [Abdullah bin Murrah] menceritakan dari [Abu Sa'id Az Zuraqi] ada seorang laki-laki dan Asyja' bertanya kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam tentang 'azl. Berkata; istriku sedang menyusui. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: " Apa yang telah ditentukan di dalam rahim niscaya akan terjadi."

ahmad:15173

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata; [bapakku] berkata; sebagaimana telah menceritakan kepadaku [Ibnu Ishaq] dari [Ya'qub bin 'Utbah] dari [Muslim bin Abdullah bin Jundub Al Juhani] dari [Jundub bin Makits Al Juhani] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengutus Ghalib bin Abdullah Al Kalbi yang dijuluki 'kalb laits' ke Bani Mulawwah di Kadid dan memerintahkan untuk menyerang mereka secara tiba-tiba. Dia pun berangkat, dan saya termasuk dalam pasukannya. Kami berangkat hingga setelah sampai di sampai di Qadid, kami bertemu Al Harits Bin Malik, dia anak Al Barsha' Al Laitsi, kami menawannya. Dia berkata 'Saya datang untuk masuk Islam.' Ghalib bin Abdullah berkata; "Jika engkau datang sebagai seorang muslim, tidaklah mengapa bagimu untuk berjaga siang dan malam, tapi kalau engkau belum masuk Islam, maka kami meminta janji kesetiaan darimu".(Jundub bin Makits Al Juhani) berkata; Alharits bin Malik memberi janji kesetiaan dengan ribath (berjaga di perbatasan), Ghalib bin Abdullah alkalbi mempercayakan seorang laki-laki hitam untuk berada di belakangnya. Ghalib bin Abdullah berpesan, "Tetaplah bersamanya, sampai kami melewatimu nanti, kalau dia khianat, maka potonglah kepalanya". (Jundub bin Makits Al Juhani) berkata; kami berangkat sehingga kami sampai di tengah daerah Kadid, kami singgah sebentar selepas ashar. Lantas sahabatku mengutusku sebagai pasukan pengintai, hingga aku naik daerah yang tinggi sehingga aku bisa mengintai siapa saja yang datang. Aku-pun menelungkupkan wajahku yang saat itu adalah waktu maghrib. Tiba-tiba keluarlah laki-laki di antara mereka sambil melihat, ternyata dia melihatku tertelungkup di atas dataran tinggi. Dia berkata kepada istrinya, "Demi Allah, saya melihat sesuatu yang berwarna hitam di atas dataran itu, yang tidak saya lihat pada waktu siang tadi. Lihatlah, jangan sampai ada anjing-anjing yang memangsa sebagian gembalaanmu". (Jundub bin Makits Al Juhani) berkata; (istri laki-laki tadi) lantas memeriksa dan mengecek gembalaannya dan berkata 'Tidak, demi Allah, saya tidak kehilangan apa-apa.' (Laki-laki itu) berkata; berikan panahku dan dua anak panahnya dari tempatnya. (Jundub bin Makits Al Juhani) berkata; (wanita itu) menyerahkannya, lalu dia memanahku dan mengenai pinggangku.Saya mencabutnya dan saya letakkan dengan tidak sedikitpun bergerak. Dia melemparkan panahnya untuk keduakalinya ke arah pundakku, segera saya mencabutnya dengan tanpa gerak. Laki-laki tadi berkata kepada istrinya, "Demi Allah, telah saya lemparkan dua panah ke arah benda tersebut, jika itu adalah hewan melata, pastilah bergerak. Besok pagi, telusurilah di mana letak dua panahku serta ambillah keduanya supaya tidak diambil anjing". (Jundub bin Makits Al Juhani) berkata; ketika gembalaan sudah mulai balik kandang dari tempat minumnya, mereka telah memerah susunya, mengandangkan hewannya ke tempat semula, dan telah datang kegelapan malam, kami dengan perlahan-lahan menyerang mereka dan berhasil membunuh beberapa orang mereka. Kami mendapatkan hewan ternak, lalu kami pulang. Tiba-tiba kami mendengar suara yang berteriak minta tolong, dengan segera kami bergegas pergi ngacir, sampai kami melewati Al Harits bin Barsha' dan temannya, kami bersama-bersama pergi. Orang yang meminta tolong tadi mendatangi kami, tiba-tiba datanglah sekelompok yang bukan dari pihak kami. Hingga saat jarak antara kita dengan mereka (musuh) hanyalah dipisah pertengahan bukit yang menghadap saluran mata air, Allah Ta'ala dengan kehendak-Nya menurunkan air hujan yang sebelumnya tidak pernah aku melihat hujan dan lumpur hitam sederas itu. Derasnya hujan dan lumpur menyebabkan suatu hal yang tak seorang pun bisa melawannya. Kita melihat mereka (musuh) dalam keadaan berdiri memandang kami, tapi tidak ada seorangpun dari mereka yang mampu untuk maju. Kami dengan segera mengumpulkan unta-unta rampasan, kami pinggirkan di daerah air terjun, lantas kami gelincirkan dari kami, sehingga gagallah mereka merampas barang yang telah kami ambil.

ahmad:15283

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], dia berkata; aku mendengar [seorang syaikh] dari bani Qais yang bercerita dari [Ayahnya] bahwa dia berkata; Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam datang kepada kami, sementara kami hanya memiliki seekor unta muda yang payah dan tidak termanfaatkan, dia berkata; "Kemudian Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam mendekatinya lalu mengusap susunya, menampung dan memerahnya, ketika ayahku wafat, beliau datang sementara aku tengah mengencangkan kafannya, aku mengambil duri pohon kurma yang aku gunakan sebagai pengencang kafan, lalu beliau bersabda: "Janganlah kamu menyiksa bapakmu dengan duri kurma!." [Hammad] berkata (dalam riwayat); "Beliau mengatakannya hingga tiga kali, " dia berkata; "Kemudian beliau membuka bagian dadanya dan membuang duri kurma, dan meludahi dadanya, sehingga aku melihat tetesan ludah beliau di atas dada ayahku."

ahmad:19777

Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far Al Warokani] telah menceritakan kepada kami [Hudaij Abu Sulaiman] dari [Abu Ishak] dari [Mathor bin 'Ukamis], ia berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Tidak seorang pun meninggal disuatu tempat melainkan ia pasti dibuat senang pada tempat itu dan ia memerlukan tempat tersebut."

ahmad:20981

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdul Warits] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz] dari [Anas bin Malik] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah tiga hari tidak keluar rumah untuk shalat. Dan selama itu shalat dilaksanakan dengan Abu Bakar maju sebagai imam memimpin shalat. Suatu hari Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam menyingkap tabir kamar dan mengangkatnya. Tatkala tampak wajah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sungguh belum pernah kami memandang wajah beliau yang lebih menakjubkan kami, selain wajahnya saat waktu itu menampakkan kepada kami. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi isyarat dengan tangannya kepada Abu Bakar lalu kembali menutup tabirnya dan masuk. Dan sejak saat itu kami tidak lagi melihat beliau hingga wafat."

bukhari:640

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Daud] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah] berkata, "Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam kondisi sakit yang membawa kepada kematiannya, Bilal datang menemui beliau mengabarkan bahwa waktu shalat telah datang. Beliau lalu berkata: "Kalian suruhlah Abu Bakar untuk memimpin shalat." Aku berkata, "Sesungguhnya Abu Bakar orang yang lemah lembut, jika ia menggantikan posisi tuan, maka dia akan menangis dan tidak akan bisa membaca Al Qur'an." Beliau berkata lagi: "Kalian suruhlah Abu Bakar untuk memimpin shalat." Aku lalu menyampaikan jawaban yang sama. Maka pada ketiga atau keempat kalinya beliau bersabda: "Sungguh kalian ini seperti isteri-isterinya Yusuf. Suruhlah Abu Bakar untuk memimpin shalat." Akhirnya Abu Bakar pun shalat (sebagai Imam). Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar dengan diapit oleh dua orang laki-laki dan seolah aku melihat beliau berjalan dengan menyeret kakinya di atas tanah. Ketika Abu Bakar melihat kedatangan beliau, dia pun berniat mundur. Tetapi beliau memberi isyarat kepadanya seolah berkata: "Tetaplah shalat." Abu Bakar kemudian bergeser dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam duduk disampingnya, lalu Abu Bakar memperdengarkan suara takbir kepada jama'ah." Hadits ini juga diperkuat oleh [Muhadlir] dari [Al A'masy].

bukhari:671

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] telah bercerita kepada kami [Ibnu 'Uyainah] dari ['Amru] dia mendengar [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhuma] berkata; Ketika terjadi perang Badar tawanan-tawanan perang didatangkan dan diantaranya Al 'Abbas yang tidak mengenakan pakaian. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memandang perlu dicarikan baginya gamis (baju) lalu mereka mendapatkan gamis 'Abdullah bin Ubay yang cocok buat ukuran badannya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan gamis itu kepada Al 'Abbas maka itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melepas gamis yang dipakaikannya (kepada 'Abdullah bin Ubay saat pemakamannya di kemudian hari). Ibnu 'Uyainah berkata: 'Abdullah bin Ubay pernah punya jasa kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sehingga Beliau suka untuk membalasnya.

bukhari:2786

Dan Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] Telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan] bahwa saudara perempuan Ma'qil bin Yasar berada di bawah seorang laki-laki, lalu laki-laki itu pun menceraikannya dan berpisah dengannya hingga masa iddahnya habis. Kemudian laki-laki itu meminangnya kembali. Maka Ma'qil pun marah dan menolak pinangan itu dan berkata, "Ia menceraikannya padahal ia mampu. Lalu ia mengkhithbahnya kembali." Akhirnya ia menghalangi ruju' antara keduanya. Maka Allah menurunkan ayat: "WA IDZAA THALLAQTUMUN NISAA` FABALAGHNA AJALAHUNNA FALAA TA'DLULUUHUNNA.." (QS. Albaqarah 232), hingga akhir ayat. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun memanggilnya dan membacakan ayat itu kepadanya. Akhirnya ia pun meninggalkan keangkuhannya dan meneriman ketentuan Allah.

bukhari:4915

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Salim] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya salah seorang diantara kalian hendak mendatangi isterinya, maka ucapkanlah; 'BISMILLAHI ALLAHUMMA JANNIBNASY SYAITHAANA WAJANNIBIS SYAITHAANA MAA RAZAQTANAA' Dengan nama Allah, jauhkanlah kami dari setan dan jauhkanlah setan terhadap sesuatu yang Engkau anugerahkan kepada kami, jika ditakdirkan memperoleh anak dari keduanya, maka setan tidak akan mampu membahayakannya selama-lamanya."

bukhari:5909

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim bin Habib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Biysr Ibnul Mufadldlal] dari [Ghalib bin Al Qaththan] dari [Bakr bin Abdullah] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Kami pernah shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di waktu yang sangat panas. Jika salah seorang dari kami tidak kuat meletakkan keningnya langsung ke pasir, maka ia membentangkan kain dan sujud di atasnya. "

ibnu-majah:1023

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Mis'ar] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari [Abdullah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian merasa ragu dalam shalat, hendaklah memilih yang paling benar kemudian sujud dua kali. " Ath Thanafisi berkata, "Ini adalah dasar dan tidak ada seorang pun yang menolaknya. "

ibnu-majah:1202

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim Al 'Abbadani] dari [Fa`id bin 'Abdurrahman] dari [Abdullah bin Abu Aufa Al Aslami] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar mengunjungi kami seraya bersabda: "Barangsiapa memiliki hajat kepada Allah, atau kepada salah seorang dari makhluk-Nya, maka hendaklah ia berwudlu dan shalat dua raka'at, kemudian berdo'a "LAA ILAAHA ILLA ALLAHU AL HALIIMUL KARIIMU SUBHAANAALLAHU RABBAL 'ARSYIL AZHIIMI AL HAMDULILLAHI RABBIL 'AALAMIIN ALLAHUMMA INNI AS`ALUKA MUUJIBAATI RAHMATIKA WA 'AZAA`IMI MAGHFIRATIKA WA GHANIIMATI MIN KULLI BIRRIN WAS SALAAMATA MIN KULLI ITSMIN AS`ALUKA ALLA TADA'A LII ILLA GHAFARTA WA LAA HAMMAN ILLA FARRAJTA WA LAA HAAJATAN HIYA LAKA RIDLAN ILLA QADLAITA LII (Tidak ada Tuhan yang berhak diibadahi kecuali Allah Yang Maha Lembut dan Maha Pemberi. Maha Suci Allah, pemilik 'Arsy yang agung, segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu sesuatu yang mewajibkan datangnya rahmat-Mu dan hal-hal yang menguatkan datangnya ampunan-Mu, mendapatkan semua kebaikan, bersih dari segala dosa. Aku memohon kepada-Mu agar tidak meninggalkan dosa bagiku kecuali Engkau ampuni, dan kesedihan kecuali Engkau hapuskan, dan hajat yang Engkau ridlai kecuali engkau penuhi). " Kemudian ia memohon kepada Allah dari urusan dunia dan akhirat apa yang dia inginkan. Sesungguhnya setiap orang telah ditentukan. "

ibnu-majah:1374

Telah menceritakan kepada kami [Raja`bin Muraja` As Samarqandi], telah menceritakan kepada kami [Nadlar bin Syumail], telah menceritakan kepada kami [Abu Hamzah Ash Shairafi], telah menceritakan kepadaku [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] berkata; "Seorang laki-laki mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sambil berteriak, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya, "Ada apa denganmu?" Ia menjawab, "Tuanku telah melihatku mencium hamba sahaya perempuannya, maka ia memotong kemaluanku." Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Datangkanlah padaku tuanmu itu!." Lalu dicarinya, tetapi ia tidak kuasa untuk membawanya, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pergilah, kamu telah bebas." Ia bertanya; "Siapakah yang akan menolongku, wahai Rasulullah?" Ia berkata; "Bagaimana jika ia mencariku dan mengembalikanku padanya?"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Yang bertanggung jawab kepadamu adalah setiap orang mukmin atau muslim."

ibnu-majah:2670

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mushaffa Al Himshi] telah menceritakan kepada kami [Baqiyah] dari [Muslim bin Abdullah] dari [Ziyad bin Abdullah] dari ['Ashim bin Muhammad bin Zaid bin Abdullah bin Umar] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami minum langsung dengan mulut dalam bejana dan melarang mengambil air dengan tangan. Beliau bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian menjilat sebagaimana anjing menjilat dan jangan minum dengan tangan satu sebagaimana kaum yang Allah murkai. Janganlah minum dalam bejana di malam hari sehingga ia menggoyang-goyangnya terlebih dahulu, kecuali jika bejananya tertutup. Barangsiapa minum dengan tangannya padahal ia mampu minum dengan bejana karena rasa tawadlu', maka Allah akan menuliskan setiap bilangan jarinya dengan kebaikan, dan itu adalah bejana Isa bin Maryam 'Alaihimassalaam, ketika dia melemparkan gelas dan berkata, 'Ah, ini adalah dunia'."

ibnu-majah:3422

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] telah mengabarkan kepadaku [Ayahku] dari [Syu'bah] dari [Abdul Akram] seorang laki-laki dari penduduk Kufah, dari [Ayahnya] dari [Sulaiman bin Shurad] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah datang kepada kami kemudian kami tinggal selama tiga hari, selama itu kami tidak mendapatkan makanan sedikit pun."

ibnu-majah:4139

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Ishaq bin Ibrahim] sedangkan lafazhnya dari Yahya keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Salim] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian ingin mendatangi istrinya (mengajak bersetubuh), hendaknya mengucapkan; BISMILLAH, ALLAHUMMA JANNIBNAS SYAITHAANA WAJANNIBIS SYAITHAANA MAA RAZAQTANAA (Dengan menyebut nama Allah, ya Allah, jauhkanlah kami dari setan dan jauhkanlah setan dari apa (anak) yang akan Engkau rizkikan kepada kami), apabila di antara keduanya ditakdirkan mendapatkan anak dari hasil persetubuhan itu, maka anak tersebut tidak akan dicelakakan setan selamanya." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku]. Dan diriwayatkan dari jalur lain [Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdur Razzaq] semuanya dari [At Tsauri] keduanya dari [Manshur] dengan makna hadits Jarir, namun dalam hadits riwayat Syu'bah tidak disebutkan lafazh "BISMILLAH", dan dalam riwayat Abdur Razzaq dari At Tsauri menyebutkan "BISMILLAH" sedangkan dalam riwayat Ibnu Numair disebutkan; Manshur berkata; Saya menyangka beliau bersabda: "BISMILLAH."

muslim:2591

Telah mengabarkan kepadaku [Harun bin 'Abdullah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Sawwar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Sa'id] dari [Abu Bakr bin Al Munkadir] bahwasanya ['Amru bin Sulaim] mengabarkan kepadanya dari ['Abdurrahman bin Abu Sa'id] dari [bapaknya] dari Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam, beliau bersabda: "Mandi pada hari Jum'at wajib atas setiap orang yang baligh, juga siwak serta memakai parfum sesuai yang dimilikinya."

nasai:1366

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Rib'i] dari [Hudzaifah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ada salah seorang di antara orang-orang sebelum kalian berburuk sangka terhadap perbuatannya sendiri, setelah kematian menjemputnya, ia berkata kepada keluarganya; "Jika aku mati, bakarlah aku, lumatkanlah aku, lalu taburkanlah aku di laut, Allah jika mentakdirkan atas diriku, tidak akan memberikan ampunan kepadaku." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lalu Allah - Azza wa Jalla - memerintahkan para malaikat untuk mengambil ruhnya. Allah berfirman kepadanya: "Apa yang mendorongmu untuk melakukan apa yang telah engkau perbuat? Dia berkata; "Wahai Rabbku, tidaklah aku perbuat kecuali karena rasa takut kepada-Mu." Lalu Allah mengampuninya."

nasai:2053

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin 'Ali] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Al Walid bin Jumai'] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ath Thufail] dari [Hudzaifah bin Asad] dari [Abu Dzarr] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Manusia dikumpulkan pada hari kiamat dalam tiga kelompok. Satu Kelompok menunggang kendaraan dengan mendapat makanan dan pakaian, kelompok yang lain wajahnya diseret oleh para malaikat dan dihimpun api, dan kelompok ketiga, mereka berjalan dan berlari yang Allah mematikan mereka di atas hewan tunggangannya hingga tidak ada lagi yang tersisa, hingga ada seseorang yang memiliki kebun, dia diberi unta beserta barang bawaannya, namun dia tidak mampu lagi menerimanya."

nasai:2059

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Abdul Hakam] dari [Syu'aib], telah memberitakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Al Had] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [bapaknya] dari [Jabir bin Abdullah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bermukim sembilan tahun dan belum melakukan haji, kemudian mengumumkan diantara manusia untuk melakukan haji. Maka tidak ada seorangpun yang mampu untuk datang dengan berkendaraan serta berjalan kaki kecuali ia akan datang, maka manusia saling bertemu untuk berangkat bersamanya hingga beliau sampai di Dzul Hulaifah. Kemudian Asma` binti 'Umais melahirkan Muhammad bin Abu Bakr. Lalu Asma` mengirim utusan untuk bertanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mandi, dan balutlah dengan kain, kemudian mengucapkan doa talbiyah lah." Lalu Asma`pun melakukannya.

nasai:2711

Telah mengabarkan kepada kami [Zakariya bin Yahya], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ali bin Al Husain bin Waqid], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] mengenai firman Allah Ta'ala: Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya ia berkata; ayat ini mengenai orang-orang musyrik, dan barangsiapa diantara mereka yang bertaubat sebelum mereka ditangkap maka tidak ada jalan untuk membunuhnya, dan tidaklah ayat ini untuk seorang muslim, maka barangsiapa yang membunuh dan merusak didunia, memerangi Allah dan rasulNya lalu ia bertemu dengan orang kafir sebelum ditangkap maka hal itu tidak menghalanginya untuk ditegakkan hukuman pada apa yang ia lakukan.

nasai:3978

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah]; "Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Jika salah seorang dari kalian berada dalam masjid lalu mendapatkan angin antara belahan pantatnya, maka janganlah ia keluar hingga ia mendengar suara atau mencium bau." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Zaid, Ali bin Thalq, Aisyah, Ibnu Abbas, Ibnu Mas'ud dan Abu Sa'id." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, ini adalah pendapat para ulama, bahwa seseorang tidak harus wudlu hingga ia mendengar suara atau mendapatkan bau. Abdullah Ibnul Mubarak berkata; "Jika seseorang merasa ragu berhadas atau tidak, maka ia tidak harus berwudlu hingga yakin, sehingga ia berani sumpah dengannya." Ia berkata lagi, "Jika ada suara yang keluar dari kamaluan seorang perempuan, maka ia wajib wudlu." Ini adalah pendapat Imam Syafi'i dan Ahmad.

tirmidzi:70

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] dan [Abu 'Ammar] -makna haditsnya sama sedangkan lafalz haditsnya dari Abu 'Ammar- keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dia berkata, seorang lelaki datang kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seraya berkata, wahai Rasulullah, celaka saya. Beliau bertanya: " Apa yang membuat kamu celaka?" Dia menjawab, saya telah menyetubuhi istri saya pada siang hari bulan Ramadlan, beliau bersabda: "Sanggupkah kamu memerdekakan budak?" Dia menjawab, tidak. Beliau bersabda: "Apakah kamu sanggup berpuasa dua bulan berturut-turut?" Dia menjawab, tidak. Beliau melanjutkan: "Apakah kamu sanggup memberi makan enam puluh orang miskin?" Dia menjawab, tidak. Beliau bersabda: "Duduklah." Lalu dia duduk, kemudian Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dibawakan sekarung kurma, lantas beliau bersabda: "Bersedekahlah dengannya." Dia berkata, tidak ada satu orangpun di Madinah yang lebih faqir dari kami. Lantas Nabi ShallAllahu 'alaihi wa Salam tertawa sampai kelihatan gigi gerahamnya. Beliau bersabda: "Ambilah dan berikan pada keluargamu." (perawi) berkata, dalam bab ini 9ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Umar, 'Aisyah dan Abdullah bin Amru. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan shahih. Para ulama berpegang dengan hukum yang terdapat dalam hadits ini, yaitu orang yang sengaja berbuka dengan menyetubuhi istrinya pada siang hari bulan Ramadlan. Namun para ulama berbeda pendapat mengenai orang yang sengaja berbuka dengan makan dan minum. Sebagian mereka seperti Sufyan Ats Tsauri, Abdullah bin Al Mubarak dan Ishaq berpendapat bahwa orang yang sengaja berbuka dengan makan dan minum, maka wajib mengqadla' dan membayar kaffarah (denda) -mereka menyamakan makan dan minum dengan jima'- Sedangkan sebagian ulama seperti Syafi'I dan Ahmad berpendapat (orang yang sengaja berbuka dengan makan dan minum) dia hanya wajib menqadla' dan tidak wajib membayar kaffarah, karena yang disebutkan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam adalah membatasi kaffarah hanya untuk jima' dan tidak menyebut makan dan minum. Sedangkan makan dan minum tidak sama dengan jima'.Imam Syafi'I berkata, perintah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam untuk bersedekah tidak menutup kemungkinan bahwa kaffarah hanya wajib bagi orang yang mampu, karena lelaki tersebut tidak mampu untuk membayar kaffarah. Lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam memberinya sekantung kurma dan menyuruhnya untuk bersedekah. Namun setelah dia menyatakan tidak ada orang yang lebih faqir darinya, maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam menyuruhnya untuk memberi makan keluarganya, karena kaffarah dibayar dari sisa makanan pokok yang dibutuhkan. Imam Syafi'I lebih memilih bahwa orang yang keadaannya sama dengan lelaki tersebut, hendaknya dia memakan kurmanya, namun dia tetap memiliki hutang membayar kaffarah (denda), jika dirinya tidak sanggup, maka dia tidak wajib membayar kaffarah (denda).

tirmidzi:656

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Rouh bin 'Ubadah], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij], telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] berkata; Telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdullah bin Abbas] dari [Al Fadl bin Abbas] bahwa seorang wanita dari Khats'am bertanya; "Wahai Rasulullah, bapakku sudah terkena kewajiban haji namun beliau seorang yang tua renta dan tidak kuat untuk menaiki kendaraan." Beliau bersabda: "Berhajilah untuknya." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali, Buraidah, Hushain bin 'Auf, Abu Razin Al 'Uqaili, Saudah binti Zam'ah dan Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Al Fadl bin Abbas merupakan hadits hasan shahih. Dan diriwayatkan juga dari [Ibnu Abbas] dari [Hushain bin 'Auf Al Muzani] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan hadits ini diriwayatkan juga dari [Ibnu Abbas] dari [Sinan bin Abdullah Al Juhani] dari [bibinya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Serta diriwayatkan dari Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam langsung." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Saya bertanya kepada Muhammad tentang semua riwayat di atas, dia menjawab; 'Yang paling shahih ialah yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas dari Al Fadl bin Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Muhammaad menambahkan; tidak menutup kemungkinan Ibnu Abbas mendengar hadits ini dari Al Fadl bin Abbas dan dari selainnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dia meriwayatkan hadits ini dan memursalkannya dengan tidak menyebut orang yang mendengar darinya." Abu 'Isa berkata; "Dan telah banyak hadits shahih yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam masalah ini. Hadits ini diamalkan oleh para ulama baik dari kalangan para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maupun selain mereka. ini juga pendapat Sufyan Ats Tsauri, Ibnul Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Semuanya berpendapat boleh menghajikan orang yang telah meninggal. Sedangkan Malik berpendapat; "jika dia berwasiat sebelum wafat untuk dihajikan maka boleh dihajikan. Sebagian ulama yaitu Ibnul Mubarak dan Syafi'i membolehkan untuk menghajikan orang yang masih hidup, jika dia sudah tua renta atau karena sesuatu yang menyebabkannya dia tidak mampu berhaji. Ini adalah pendapat Ibnu Mubarak dan Asy Syafi'i."

tirmidzi:850