Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami ['Uqbah bin Mukram], telah menceritakan kepada kami [Abu Qutaibah] dari [Abdullah bin Umar], dari [Nafi'], dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi sallam bersabda: Apabila seorang budak menikah tanpa izin dari tuannya, maka nikahnya batal. Abu Daud berkata; hadits ini lemah dan mauquf, hanya perkataan Ibnu Umar radliallahu 'anhuma.

AbuDaud:1780

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Aban], telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Umar bin Abu Al Hakam bin Tsauban] dari [mantan budak Qudamah bin Mazh'un] dari [mantan budak Usamah bin Zaid], bahwa ia pernah pergi bersama Usamah menuju bukit Al Qura untuk mencari hartanya, ia berpuasa pada hari Senin dan Kamis. Kemudian mantan budaknya berkata; kenapa engkau berpuasa pada Hari Senin dan Kamis? Dan ia ditanya mengeani hal tersebut, lalu ia berkata; sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sesungguhnya amalan para hamba disampaikan pada hari Senin dan Kamis." Abu Daud berkata; demikianlah yang dikatakan oleh Hisyam Ad Dastuwai dari Yahya dari Umar bin Abu Al Hakam.

AbuDaud:2080

Telah menceritakan kepada kami [Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Zaid] dari [Adi bin Tsabit] dari [Al Baraa` bin Azib] ia berkata; Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan. Kemudian kami singgah di Ghadir Khum dan tak lama kemudian adzan shalat pun dikumandangkan. Sebagai tempat beliau, dibersihkanlah semak-semak yang berada di bawah dua batang pohon, baru kemudian beliau shalat Zhuhur. Setelah itu, beliau langsung memegang tangan Ali radliallahu 'anhu seraya bertanya: "Bukankah kalian telah mengetahui bahwa diriku lebih berhak terhadap kaum mukminin atas diri mereka sendiri?" para sahabat menjawab, "Benar." Beliau bertanya lagi, "Bukankah kalian telah mengetahui bahwa saya lebih berhak terhadap setiap mukmin atas dirinya sendiri?" para sahabat menjawab, "Benar." Kemudian beliau memegang erat tangan Ali dan bersabda: "Barang siapa yang menjadikan aku sebagai walinya, maka Ali juga merupakan wali baginya. Ya Allah, tolonglah orang-orang yang menolongnya, dan musuhilah orang yang memusuhinya." Setelah itu, Umar bin Khaththab Radliayallahu 'Anhu berkata, "Selamat bagimu wahai Ali, kamu telah menjadi wali bagi setiap mukmin dan mukminah." Abu Abdurrahman berkata, Telah menceritakan kepada kami [Hudbah bin Khalid] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ali bin Zaid] dari [Adi bin Tsabit] dari [Al Barra` bin 'Azib] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya.

ahmad:17749

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Bahz bin Hakim] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] bahwa ia mendengar Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang budaknya meminta sedikit kelebihan hartanya, namun ia menolak, maka akan didatangkan untuknya di hari kiamat seekor ular raksasa."

ahmad:19169

Telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Dukain] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Ghaniyyah] dari [Al Hakam] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas] dari [Buraidah] berkata: Aku perang bersama 'Ali di Yaman, aku melihat sikap dingin darinya, saat aku tiba dihadapan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, aku menyebut-nyebut Ali, aku mencelanya lalu aku melihat rona muka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berubah kemudian bersabda: Hai Buraidah! Bukankah aku lebih utama bagi orang-orang mu`min melebihi diri mereka. Aku menjawab: Benar wahai Rasulullah! Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Siapa pun yang walinya adalah aku maka 'Ali adalah walinya."

ahmad:21867

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammd] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir] telah menceritakan kepada kami [Fulaih] dari [Hilal bin 'Ali] dari ['Abdurrahman bin Abi 'Amrah] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang mu'min melainkan aku lebih utama untuk menanggung mereka daripada mereka sendiri baik di dunia maupun di akhirat. Bacalah kalau kalian mau; Annabiyyu awlaa bilmu'miniina min anfusihim (Nabi itu lebih utama bagi orang-orang beriman dari diri mereka sendiri). Maka siapa saja dari orang mu'min yang meninggal dunia dan meninggalkan harta benda, maka harta itu diwariskan untuk keluarganya yang ada dan siapa yang meninggalkan hutang atau kehilangan sesuatu maka datanglah kepadaku karena aku adalah maula (pelindung) nya".

bukhari:2224

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fulaih] Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Hilal bin Ali] dari [Abdurrahman bin Abu 'Amrah] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dia berkata; "Tidaklah ada seorang mukmin kecuali aku lebih utama atas dirinya baik di dunia maupun di akhirat, bacalah jika engkau mau: "Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri.. (Al Ahzab: 6), " maka seorang mukmin manapun yang meninggal dan meninggalkan harta maka hendaklah ahli warisnya mewarisinya, dan barangsiapa meninggalkan hutang atau keluarga maka hendaklah ia datang kepadaku karena aku adalah walinya."

bukhari:4408

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abul Husain] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Hammad bin Salamah] dari [Ali bin Zaid bin Jud'an] dari [Adi bin Tsabit] dari [Barra` bin 'Azib] ia menuturkan, "Kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat haji diwaktu beliau melakukan haji. Lalu beliau singgah di tengah perjalanan, beliau lalu memerintahkan shalat berjama'ah. Kemudian beliau memegang tangan Ali radliallahu 'anhu dan bersabda: "Bukankah aku lebih utama bagi kaum mukmin dari pada jiwa-jiwa mereka?" Para sahabat menjawab; "Benar." Beliau melanjutkan kembali: "Bukankah aku lebih utama bagi seorang mukmin dari pada dirinya? Mereka menjawab; "Benar". Beliau bersabda: "Maka ini (Ali) merupakan wali bagi orang yang menjadikan aku sebagai walinya. Ya Allah, tolonglah orang yang mencintainya. Ya Allah, musuhilah orang yang memusuhinya."

ibnu-majah:113

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Musa bin Muslim] dari [Ibnu Sabith] -yaitu Abdurrahman- dari [Sa'd bin Abu Waqqash] ia menuturkan; Mu'awiyah tiba dari sebagian pelaksanaan ibadah hajinya, lalu masuklah Sa'd menemuinya, mereka memperbincangkan Ali dan menggunjingnya. Maka marahlah Sa'd seraya berkata: "Kamu katakan ini kepada seorang lelaki yang aku sendiri mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menjadikan aku sebagai walinya, maka Ali (juga) walinya." Dan aku mendengarnya bersabda: "Kedudukanmu di sisiku sebagaimana kedudukan Harun di sisi Musa. Hanya saja tidak ada Nabi setelahku." Dan aku mendengarnya bersabda: "Sungguh aku akan memberikan bendera pada hari ini kepada seorang lelaki yang mencintai Allah dan Rasul-Nya."

ibnu-majah:118

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] berkata, telah memberitakan kepada kami [Wahb bin Jarir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Muhammad bin Ishaq] berkata, telah menceritakan kepadaku [Husain bin Abdullah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Ketika para sahabat akan membuatkan lubang untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka mengutus seseorang menemui Abu Ubaidah Ibnul Jarrah, dia adalah orang yang membuat lubang bagi penduduk Makkah. Sementara yang lain mengirim utusan menemui Abu Thalhah, dia adalah orang yang membuat lubang bagi penduduk Madinah, tetapi dengan model liang lahad. Lalu mereka mengutus untuk menjemput keduanya, para sahabat berkata, "Ya Allah, berilah mana yang lebih baik bagi Rasul-Mu. " Akhirnya mereka dapat menemukan Abu Thalhah dan membawanya, sementara Abu Ubaidah tidak ditemukan. Kemudian Abu Thalhah membuatkan lubang untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. " Ibnu Abbas berkata, "Ketika persiapan untuk Rasulullah telah selesai pada hari selasa, beliau diletakkan di atas kasur dalam rumahnya. Kemudian orang-orang masuk sekelompok demi sekelompok menshalati jenazah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Setelah mereka selesai, para sahabat mempersilahkan kaum wanita untuk masuk (shalat), Setelah selesai mereka mempersilahkan anak-anak. Dan tidak ada seorang pun yang menjadi imam bagi orang-orang ketika menshalati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kaum muslimin berselisih di mana lubang Rasulullah akan digali, sebagian mengatakan, "Sebaiknya beliau dikubur dalam masjidnya, " sebagian yang lain berkata, "Sebaiknya beliau dikubur bersama para sahabatnya. " Lalu [Abu Bakar] berkata, "Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada seorang Nabi yang meninggal kecuali dikuburkan pada tempat ia meninggal. " Ibnu Abbas berkata, "Kasur Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang beliau wafat di atasnya diangkat, lalu mereka membuat lubang, setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dikuburkan pada tengah malam di malam rabu. Sementara yang turun ke kuburan beliau adalah Ali bin Abu Thalib, Al Fadll Ibnul Abbas, Qutsam saudaranya dan Syuqran mantan budak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aus bin Khauli -ia adalah Abu Laila- berkata kepada Ali bin Abu Thalib, "Aku bersumpah kepada Allah dan kedudukan kami di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atas kamu (maksudnya; minta izin turun ke lubang beliau). " Maka Ali pun berkata, "Turunlah. " Syuqran adalah budak beliau, ia mengambil kain kasar yang pernah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kenakan, kemudian ia memasukkannya ke dalam kuburan beliau seraya berkata, "Demi Allah, tidak ada yang akan mengenakannya setelahmu, selamanya! " maka kain itu pun dikubur bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. "

ibnu-majah:1617

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] bahwa dia pernah ditanya tentang hukum menyusui orang yang sudah dewasa. Lalu ia berkata, " [Urwah bin Zubair] mengabarkan kepadaku bahwa Abu Hudzaifah bin 'Utbah bin Rabi'ah -salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang ikut perang Badar-, dia telah mengadopsi Salim yang biasa dipanggil 'Salim mantan budak Abu Hudzaifah' sebagai anaknya, yaitu sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengadopsi Zaid bin Haritsah sebagai anak angkat beliau. Abu Hudzaifah menganggap Salim sudah seperti anaknya sendiri, oleh karenanya dia menikahkan Salim dengan anak saudaranya, yaitu Fathimah binti Al Walid bin 'Utbah bin Rabi'ah. Ketika itu Fatimah termasuk orang-orang yang pertama-tama ikut berhijrah, dia juga termasuk janda dari kalangan Quraisy yang utama. Tatkala Allah Ta'ala menurunkan ayat dalam kitab-Nya berkenaan dengan kasus Zaid bin Haritsah, yaitu: '(Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah Ta'ala, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggillah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maula-mu) ' maka setiap anak yang diadopsi dikembalikan kepada bapaknya masing-masing. Jika tidak diketahui siapa bapakanya, maka dikembalikan kepada para walinya. Sahlah binti Suhail, isteri Abu Hudzaifah dari Bani 'Amir bin Lu`ai menemui Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam dan berkata; "Wahai Rasulullah, kami dulu melihat Salim sebagai anak yang masih kecil, dia sering memasuki kediamanku, sedang saya memakai pakaian sehari-hari dan kami tidak mempunyai rumah kecuali hanya satu. Menurutmu bagaimana kami harus menyiasatinya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Susuilah dia sebanyak lima kali susuan, sehingga dengan itu dia menjadi anak dari jalan persusuan." Aisyah Ummul Mukminin lalu melakukannya terhadap orang-orang yang ia ingin bertemu dengannya. Maka ia menyuruh saudara wanitanya, Ummu Kultsum binti Abu Bakar Ash Shiddiq dan anak-anak perempuan dari saudaranya untuk menyusui orang yang dia sukai untuk bertemu dia. Namun seluruh isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menolak menjadikan penyusuan sebagai sarana agar seseorang boleh bertemu dengan salah satu di antara mereka. Mereka lalu berkata; "Tidak, demi Allah, menurut pendapat kami perintah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada Sahlah binti Suhail tidak diberikan kepadanya kecuali sebagai keringanan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan itu khusus baginya. Tidak, demi Allah, seseorang tidak boleh bertemu dengan kami hanya lantaran penyusuan semacam ini." Begitulah pandangan isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai penyusuan anak dewasa atau yang beranjak besar."

malik:1113

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Yunus Al Hanafi] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin 'Ammar] dari [Simak Abu Zumail] telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin Abbas] telah menceritakan kepadaku [Umar bin Al Khaththab] dia berkata; Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengasingkan diri dari para istrinya. Dia (umar) melanjutkan; Lalu saya memasuki masjid dan saya lihat orang-orang sedang memain-mainkan kerikil. Mereka semua berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikan para istrinya, kejadian itu terjadi sebelum ada perintah hijab, maka Umar berkata; Kemudian saya berkata; Saya ingin tahu kepastiannya sekarang juga. Dia melanjutkan; Lalu saya menemui Aisyah sambil bertanya; Wahai putri Abu Bakar, belum puas jugakah kamu menyakiti hati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Dia menjawab; Apa urusanku denganmu wahai Ibnul Khaththab! Sebaiknya kamu mengurusi tempatmu sendiri (maksudnya disuruh untuk menasehati Hafshah putrinya), dia (Umar) melanjutkan; Kemudian saya menemui Hafshah binti Umar, lantas saya berkata kepadanya; Wahai Hafshah, sudah puaskah kamu menyakiti hati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sungguh kamu telah mengerahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak mencintaimu, kalau bukan karenaku, niscaya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikanmu, karena itu dia (Hafshah) menangis sejadi-jadinya. Lalu saya bertanya kepadanya; Di manakah sekarang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Dia menjawab; Beliau ada di ruangan pribadinya. Kemudian saya pergi untuk menemui beliau, tiba-tiba saya bertemu dengan Rabah, seorang pelayan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sedang duduk dengan menjulurkan kakinya di atas kayu yang berada di depan pintu ruangan, yaitu kayu yang dibuat tangga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk naik, lantas saya memanggilnya; wahai Rabah, mintakanlah saya izin untuk bertemu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! Kemudian Rabah menengok ke ruangan lalu memandangku tanpa mengatakan suatu apa pun, lalu saya memanggilnya dengan agak keras; Wahai rabah, mintakanlah saya izin untuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sebab saya mengira, bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tahu jika kedatanganku karena Hafshah, demi Allah seandainya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanku untuk memenggal lehernya, sungguh saya akan memenggal lehernya! Perkataanku itu saya katakan dengan nada yang keras. Kemudian dia memberi isyarat supaya saya naik. Saya langsung menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau sedang berbaring di atas tikar, lantas saya duduk di dekat beliau, sewaktu beliau membetulkan sarungnya, terlihat olehku bekas tikar di tulang rusuk beliau, kuperhatikan di tempat penyimpanan barang, ternyata saya tidak mendapati apa-apa, kecuali sekantong gandum kira-kira satu sha' dan seukuran qarazh berada di sudut ruangan dan sehelai kulit yang menggantung, (Umar) melanjutkan; (Melihat keadaan seperti itu) air mataku menetes, lalu beliau bertanya: "Kenapa kamu menangis wahai Ibnul Khaththab?" Saya menjawab; Wahai Nabiyullah, bagaimana saya tidak menangis, sebab saya melihat tikar ini membekas di rusuk anda, dan saya tidak melihat sesuatu pun di tempat penyimpanan barang anda ini selain apa yang telah saya lihat, padahal istana Persia dan kekaisaran Romawi berlimpah-limpah dengan buah-buahan dan sungai-sungai, sedangkan anda adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan orang pilihan-Nya, hanya beginilah tempat penyimpanan barang anda! Beliau bersabda: "Hai Ibnul Khaththab, tidak sukakah kamu jika akhirat untuk kita sedangkan dunia untuk mereka?" Saya menjawab; Tentu. Ketika saya masuk menemui beliau, seakan-akan wajah beliau sedang marah, lantas saya bertanya; Wahai Rasulullah, apakah yang menyusahkan anda perihal istri-istri anda? Jika anda menceraikan mereka, maka Allah dan sekalian Malaikat-Nya, Jibril, Mika`il, saya sendiri dan Abu Bakar serta orang-orang yang beriman akan tetap bersama anda. Dan saya belum pernah mengucapkan kata-kata seperti itu kepada beliau sambil memuji Allah, kecuali saya berharap semoga Allah membenarkan ucapanku kepada beliau, kemudian turunlah ayat pilhan berikut ini: "Jika Nabi menceraikanmu sekalian, mungkin Rabbnya akan mengganti baginya dengan istri-istri yang lebih baik dari kalian." "Dan jika kamu berdua saling membantu untuk menyusahkan Nabi, maka sesungguhnya Allah adalah Pelindungnya, begitu pula Jibril dan orang-orang Mukmin yang shalih serta seluruh Malaikat adalah penolongnya pula." Sedangkan Aisyah dan Hafshahlah yang bekerja sama berdemo dan mempengaruhi istri-istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang lain, lalu saya berkata; Wahai Rasulullah, apakah anda menceraikan mereka? Beliau menjawab: "Tidak." Saya melanjutkan; Wahai Rasulullah, ketika saya memasuki masjid, saya melihat kaum Muslimin sedang mempermainkan kerikil sambil berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikan para istrinya. Apakah saya harus turun dan menjelaskan kepada mereka bahwa anda tida menceraikan mereka? Beliau menjawab; "Ya, jika kamu mau." Saya senantiasa berbicara dengan beliau, hingga hilang kesan marah dari wajah beliau dan berganti dengan senyuman. Dan beliau adalah manusia yang mimiliki deretan gigi paling baik. Kemudian Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam turun, saya pun turun dengan berpegangan batang pohon kurma, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam turun layaknya berjalan di atas bumi, tidak berpegangan dengan apapun, lalu saya berkata; Wahai Rasulullah, padahal anda di ruangan itu baru dua puluh sembilan hari! beliau bersabda: "Sesungguhnya hari itu hanya dua puluh sembilan hari." Lantas saya berdiri di depan pintu masjid sambil menyeru dengan suara yang lantang bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menceraikan para istri beliau. Kemudian turunlah ayat: "Dan apabila datang kepada mereka suatu berita yang menyenangkan dan menakutkan, mereka langsung menyiarkannya. Padahal, apabila mereka menyerahkannya kepada Allah dan pemimpin (ulil Amri) di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin suatu kepastian tentang kebenarannya akan mengetahuinya dari mereka." Dan sayalah yang memastikan kebenaran berita tersebut, kemudian Allah Azza Wa Jalla menurunkan ayat pilihan (yaitu Al Ahzab: 28-29).

muslim:2704

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Syababah] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Warqa'] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Demi dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tidak ada seorang mukmin di muka bumi ini, kecuali akulah orang yang berhak atas diri mereka dari diri mereka sendiri, maka siapa saja yang mati meninggalkan hutang atau anak yang butuh santunan maka akulah walinya. Dan siapa saja dari kalian yang meninggalkan harta, maka (harta tersebut) untuk ahli waris yang tersisa."

muslim:3041

Telah mengabarkan kepada kami ['Abdah bin Abdullah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Aflah bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Buraidah bin Sufyan bin Farwah Al Aslami] dari seorang cucu kakeknya yang bernama [Mas'ud] dia berkata; Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa sallam dan Abu Bakr melewatiku. Lalu Abu Bakar berkata kepadaku; Wahai Mas'ud, panggil Abu Tamim (yaitu budaknya) dan katakan kepadanya agar ia bersedia membawa kami dengan Untanya dan membawakan bekal perjalanan untuk kami sekaligus menjadi petunjuk jalan. Maka aku pun menemui budakku dan mengabarkan kepadanya. Kemudian aku kembali dengan membawa unta dan sekantong susu. Lalu Aku membawa keduanya melalui jalan yang belum mereka kenal, tiba-tiba datang waktu shalat, maka Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa sallam berdiri untuk shalat dan Abu Bakr berdiri di sebelah kanannya. Waktu itu aku sudah masuk Islam, akupun berdiri dibelakang mereka berdua, kemudian Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa sallam mendorong dada Abu Bakar kebelakang hingga kami berdua shalat dibelakangnya. Abu Abdurrahman berkata; 'Buraidah orangnya lemah dalam meriwayatkan Hadis.'

nasai:791

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al A'la] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] dia berkata; Aku mendengar [Bahz bin Hakim] bercerita dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] dia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang datang kepada tuannya untuk meminta suatu kelebihan yang dimilikinya, lalu ia menolaknya, maka pada hari kiamat akan didatangkan kepadanya seekor ular berbisa yang akan menjilat-jilat kelebihan yang dulu ia tidak mau memberikannya."

nasai:2519

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Khalid Al Khayyath] Telah menceritakan kepada kami [Fa`id] bekas budaknya keluarga Rafi', dari [Ali bin Ubaidullah] dari [neneknya Salma] -ia dahulu sering membantu Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi wasallam- ia berkata, "Tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menderita luka kecuali beliau menyuruhku untuk menaruh diatas lukanya Dedaunan obat (dapat mendinginkan panasnya luka)." Berkata Abu Isa; Ini merupakan hadits Hasan Gharib, hanya kami ketahui kecuali dari haditsnya Qa`id. Sebagian mereka meriwayatkan hadits ini dari Qa`id dan dia berkata; Dari Ubaidullah bin Ali dari neneknya Salma dan Ubaidillah bin Ali lebih shahih. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Allaa'] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Hubab] dari [Fa`id] Maula Ubaidullah bn Ali, dari bekas budaknya [Ubaidullah bin Ali] dari [kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits diatas dengan maknanya.

tirmidzi:1979