Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa], telah menceritakan kepada kami [Mulazim bin 'Amr] dari [Abdullah bin An Nu'man], telah menceritakan kepadaku [Qais bin Thalq] dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Makan dan minumlah dan janganlah menghalangi kalian sinar yang tinggi (yakni, terangnya fajar kadzib). Makan dan minumlah hingga nampak bagi kalian warna merah." Abu Daud berkata; ini adalah diantara yang hanya diriwayatkan oleh penduduk Al Yamamah. | AbuDaud:2001 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik], dari [Abdullah bin Abu Bakr], dari ['Amrah binti Abdurrahman], ia berkata; saya mendengar [Aisyah] berkata; orang-orang bersegera menghadiri shalat 'Idul Adhha pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Simpanlah sepertiga, dan sedekahkan sisanya!" Aisyah berkata; kemudian setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya; wahai Rasulullah, dahulu orang-orang mendapatkan manfaat dari kurban mereka dan mereka mencairkan lemak, dan membuat tempat minum dari kulitnya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Ada apa dengan hal tersebut?" Mereka berkata; wahai Rasulullah, engkautelah melarang dari memakan daging kurban setelah tiga hari. Kemudian beliau berkata: "Sesungguhnya aku melarang hal tersebut, karena sekelompok orang yang terburu-buru datang kepada kalian. Makanlah, sedekahkan, serta simpanlah!" | AbuDaud:2429 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'], telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Al Malih], dari [Nubaisyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya dahulu kami telah melarang kalian dari memakan daging kurban di atas tiga hari agar mencukupi kalian. Allah telah memberikan keluasan, maka dan simpanlah serta juallah! Ketahuilah bahwa hari-hari ini adalah hari-hari makan dan minum serta berdzikir kepada Allah 'azza wajalla." | AbuDaud:2430 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Tsabit Al Marwazi], telah menceritakan kepadaku [Ali bin Husain] dari [ayahnya] dari [Yazid An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; ayat "Makanlah apa yang telah disebutkan nama Allah padanya, " "Dan jangan kalian makan apa yang yang belum disebutkan nama Allah padanya." Kemudian hal tersebut dihapuskan dan Allah mengecualihan dari hal tersebut, Allah berfirman: "Dan makanan orang-orang ahli kitab adalah halal bagimu dan makananmu adalah halal bagi mereka." | AbuDaud:2434 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Israil], telah menceritakan kepada kami [Simak], dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], mengenai firman Allah: "Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya." Mereka mengatakan; apa yang Allah sembelih janganlah kalian makan dan apa yang kalian sembelih makanlah! Kemudian Allah 'azza wajalla menurunkan ayat: "Dan jangan kalian makan apa yang yang belum disebutkan nama Allah padanya." | AbuDaud:2435 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash], telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Masruq], dari ['Abayah bin Rifa'ah] dari [ayahnya], dari [kakeknya yaitu Rafi' bin Khadij], ia berkata; aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu aku katakan; wahai Rasulullah, sesungguhnya kita akan bertemu musuh besok, dan kita tidak memiliki pisau. Bolehkah kami menyembelih menggunakan marwah (batu putih yang dibuat seperti pisau) dan belahan tongkat? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Percepat dan segeralah, apa yang dapat mengalirkan darah dan telah disebutkan nama Allah, maka makanlah, selama bukan gigi atau kuku dan akan saya ceritakan mengenai hal tersebut; adapun gigi maka itu adalah tulang, adapun kuku maka itu adalah pisau orang-orang Habasyah." Kemudian orang-orang terdepan maju dan cepat-cepat mereka menyembelih kambing, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di belakang orang-orang. Kemudian mereka meletakkan bejana-bejana mereka. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati bejana-bejana tersebut dan memerintahkan untuk dipenuhi dan beliau membagikan daging tersebut diantara mereka. Beliau menyetarakan satu ekor unta sama dengan sepuluh kambing. Kemudian salah satu unta orang-orang tersebut kabur, dan mereka tidak membawa kuda. Kemudian seseorang memanahnya dan Allah menghentikannya. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sesungguhnya hewan-hewan ternak ini memiliki hewan-hewan yang menjadi liar seperti liarnya hewan yang liar, apa yang dilakukan orang ini terhadapnya (unta yang kabur tersebut), maka lakukanlah seperti ini!" | AbuDaud:2438 |
Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar bin Maisarah] dan [Utsman bin Abu Syaibah] secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari ['Umarah bin 'Umair] dari [Ibunya] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Anak seseorang merupakan hasil dari usahanya, dan sebaik-baik hasil usahanya. Maka makanlah sebagian dari harta mereka!" Abu Daud berkata; Hammad bin Abu Sulaiman menambahkan pada hadits tersebut, 'Apabila kalian membutuhkan'. dan perkataan tersebut adalah munkar." | AbuDaud:3062 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Minhal] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Habib Al Mu'allim] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, saya memiliki harta dan anak, sementara orang tuaku membutuhkan hartaku?" Beliau bersabda: "Kamu dan hartamu adalah milik orang tuamu, sesungguhnya anak-anak kalian termasuk hasil usaha kalian yang terbaik. Maka makanlah dari usaha anak-anak kalian." | AbuDaud:3063 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Mu'arrif bin Washilah] dari [Muharib bin Ditsar] dari [Ibnu Buraidah] dari [Ayahnya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku larang kalian dari tiga hal dan aku perintahkan kalian tiga hal tersebut. Aku telah melarang kalian dari ziarah kubur, sekarang lakukanlah karena di dalamnya terdapat peringatan. Aku telah melarang kalian dari meminum beberapa minuman kecuali jika minuman tersebut berada dalam geriba kulit. Minumlah dari segala bejana, tetapi jangan kalian minum sesuatu yang memabukkan. Dan aku telah melarang kalian dari memakan daging kurban setelah tiga hari, sekarang makan dan nikmatilah dalam perjalanan kalian!" | AbuDaud:3212 |
Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin 'Ashim] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Syu'aib] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Al 'Ala bin Zabr] dari [Abu 'Ubaidullah Muslim bin Misykam] dari [Abu Tsa'labah Al Khusyani] bahwa ia pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Sesungguhnya kami bertetangga dengan orang ahli kitab sementara mereka merebus babi di dalam kuali mereka dan minum khamr dalam bejana mereka?" Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kalian mendapatkan selainnya maka makan dan minumlah padanya, dan apabila kalian tidak mendapatkan selainnya maka cucilah menggunakan air dan makan serta minumlah!" | AbuDaud:3342 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus kami dan menjadikan Abu 'Ubaidah bin Al Jarrah sebagai pemimpin untuk menghadang rombongan pedagang Quraisy, beliau membekali kami dengan sekantung kurma yang kami tidak mengetahui beliau mempuyai kurma selain itu. Abu Ubaidah lalu membagikan kepada kami setiap satu butir untuk satu orang, dan kami hanya mengulum kurma tersebut sebagaimana seorang bayi mengulum. Kemudian kami minum air yang ada padanya, maka kurma tersebut cukup bagi kami pada hari itu hingga malam hari. Dan kami menggugurkan daun menggunakan tongkat kami, lalu kami membasahinya menggunakan air dan memakannya. Kami pergi ke tepi laut, kemudian kami mendapati sesuatu yang bentuknya seperti gundukan pasir yang besar. Kemudian kami mendatanginya, ternyata benda tersebut adalah hewan yang disebut paus. Abu 'Ubaidah berkata, "Itu adalah bangkai, tidak halal bagi kita!" Kemudian ia berkata, "Tidak, melainkan kita adalah para utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan berada di jalan Allah. Kalian dalam keadaan terdesak untuk memakannya, maka makanlah!" Kami kemudian memakannya selama satu bulan sedangkan jumlah kami adalah tiga ratus orang, hingga kami menjadi gemuk. Kemudian tatkala kami sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka hal tersebut kami ceritakan kepada beliau. Beliau lalu bersabda: "Itu adalah rizki yang telah Allah keluarkan untuk kalian. Apakah kalian membawa sebagian dagingnya, hingga kalian berikan kepada kami?" Kemudian kami mengirimkan sebagiannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau pun menerimanya." | AbuDaud:3343 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] berkata; telah menghabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata; saya telah diberi kabar, [Abu Sa'id Al Khudri], dan dari [Sulaiman bin Musa] dari [Fulan] dan [Abu Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] dan belum tersampaikan kisah ini kepada Abu Zubair secara keseluruhan, Abu Qatadah mendatangi keluarganya lalu mendapati periuk (yang bisa memuat sepuluh orang) yang berisi tsarid (makanan yang terbuat dari daging dan roti) dari bahan dendeng hewan kurban, lalu dia menolak untuk memakannnya. [Qatadah bin Nu'man] datang, mengabarkan kepadanya, Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berdiri pada Hari Haji dan bersabda: "Aku dahulu memperintahkan kalian untuk tidak memakan sembelihan kurban di atas tiga hari untuk mencukupkan kalian. Sekarang aku memperbolehkan kalian darinya sekehendak hati kalian." Dan beliau bersabda: "Janganlah kalian menjual daging Hadyu (daging yang disembelih Jamaah Haji waktu pelaksanaan ibadah), tapi makanlah, bersedekahlah dan nikmatilah dengan kulitnya. Jika kalian diberi makan dengan daging tersebut maka makanlah sekehendak hati kalian." | ahmad:15621 |
(Ahmad bin Hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibnu Juraij] berkata; [Sulaiman bin Musa] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Zubaid], [Abu Sa'id Al Khudri] menemui keluarganya lalu mendapati periuk (yang bisa memuat sepuluh orang) yang berisi daging hewan kurban, dan dia menolak memakannya. Selanjutnya dia menemui [Qatadah bin Nu'man], lalu dia mengabarkan kepada (Abu Sa'id Al Khudri), Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berdiri pada Hari Haji dan bersabda: "Aku dahulu memerintahkan kalian untuk tidak memakan sembelihan kurban di atas tiga hari untuk mencukupkan kalian. Sekarang saya halalkan untuk kalian, makanlah kalian terserah kalian. Janganlah kalian menjual daging Hadyu (daging yang disembelih Jamaah Haji waktu pelaksanaan ibadah), tapi makanlah, bersedekahlah dan nikmatilah dengan kulitnya dan jangan kalian menjualnya. Jika kalian diberi makan dengan daging tersebut maka makanlah sekehendak hati kalian." (Zubaid) berkata dalam hadits ini, dari [Abu Sa'id] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, Namun sekarang makanlah, juallah dan simpanlah kalian. (Ahmad bin Hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Az-Zubair] dari [Jabir] sebagaimana hadis Zubaid ini, dari Abu Sa'id tidak sampai kepadanya, semuanya hal itu dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. | ahmad:15622 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Mujalid] dari [Amir] dari [Adi bin Hatim] ia berkata, "Aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau mengajariku tentang Islam, menjelaskan sifat shalat dan bagaimana agar aku shalat tepat pada waktunya. Kemudian beliau bertanya kepadaku: "Bagaimana denganmu wahai Ibnu Hatim, jika kamu berkendaraan dari istana Yaman, apakah kamu tidak takut selain kepada Allah hingga kamu sampai di istana Hirah?" aku menjawab, "Wahai Rasulullah, lalu dimanakah posisi tentara suku Thayyi?" beliau bersabda: "Cukuplah Allah sebagai penjagamu dari orang-orang Thayyi dan selainnya." Aku berkata lagi, "Wahai Rasulullah, kami adalah kaum yang suka berburu dengan anjing-anjing ini dan burung ini. Lalu apa yang halal bagi kami dari hasil buruannya?" Beliau menjawab: "Dihalalkan bagimu yang baik-baik dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang buas yang Telah kamu ajar dengan melatih nya untuk berburu; kamu mengajarnya menurut apa yang Telah diajarkan Allah kepadamu. Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu (waktu melepaskannya) '. (Qs. Al Maidah: 4) Maka anjing atau burung buas yang telah kamu latih, kemudian kamu melepasnya dan menyebut nama Allah, maka makanlah hasil buruan yang ditangkapnya untukmu." Aku bertanya, "Kalau ia membunuhnya?" beliau menjawab: "Kalau ia membunuhnya namun tidak memakan secuil pun darinya, maka sesungguhnya ia hanya berburu untukmu." Aku bertanya lagi, "Bagaimanakah menurut anda, jika anjing-anjing kami berbaur dengan anjing-anjing yang lain saat kami melepaskannya?" beliau menjawab: "Jangan kamu makan hingga kamu memastikan bahwa anjing milikmulah yang telah menangkapnya." Aku berkata, "Wahai Rasulullah, kami kadang melempar (buruan) dengan mi'rdl (bagian tombak yang tumpul), lalu mana yang halal bagi kami?" beliau bersabda: "Jangan kamu makan, kecuali buruan yang sempat kamu sembelih." | ahmad:17546 |
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Khalid Al Hadza`] dari [Abul Malih bin Usamah] dari [Nubaisyah Al Hudzali] ia berkata; orang-orang bertanya; "Wahai Rasulullah, dahulu kami biasa menyembelih hewan sembelihan di bulan Rajab pada zaman jahiliyah, lantas apa yang engkau perintahkan kepada kami?." beliau bersabda: "Sembelihlah sembelihan karena Allah Tabaraka Wata'ala di bulan manapun, berbuat baiklah kepada Allah dan berilah makan (dari daging sembelihan)!." Mereka bertanya lagi; "Wahai Rasulullah, kamipun biasa menyembelih anak unta di zaman jahiliyah, bagaimana pendapatmu?." Beliau bersabda: "Di setiap sa`imah yang kalian gembalakan dan telah cukup umur untuk di sembelih, maka sembelihdan sedekahkanlah dagingnya." Khalid berkata; "Aku mengira belaiu bersabda; "Pada ibnu sabiil (orang-orang yang mengadakan perjalanan), maka itu merupakan kebaikan buat kalian, " Nubaisyah berlata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku melarang kalian memakan dagingnya (daging sembelihan kurban) melewati tiga hari supaya kalian merasa lapang, sekarang Allah telah melapangkan kalian, oleh karena itu makanlah, simpanlah dan sedekahkanlah untuk memperoleh pahala, ketahuilah sesungguhnya hari ini adalah hari makan, minum dan berzikir kepada Allah Tabaraka wa Ta'ala." Khalid berkata; Aku berktanya kepada Abu Qilabah; "Berapa sa`imah-kah (yang disembelih saat itu)?." Ia menjawab; "Seratus." | ahmad:19798 |
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Abu Malih bin Usamah] dari [Nubaisyah] ia berkata; Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "sesungguhnya kami telah melarang kalian memakan daging kurban lebih dari tiga hari, agar kalian menjadi lapang, dan sungguh Allah Tabaraka wa Ta'ala telah datang dengan kelapangan, maka makanlah, dan simpanlah serta bersedekahlah untuk memperoleh pahala darinya. Ketahuilah hari ini adalah hari makan, minum dan berzikir kepada Allah Tabaraka Wata'ala." | ahmad:19802 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Malih bin Usamah] dari [Nubaisyah] -seorang laki-laki dari penduduk Hudzail dan termasuk dari sahbat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam-, bahwa beliau (Nabi) bersabda; "Hanyasanya aku melarang kalian memakan daging kurban lebih dari tiga hari hingga kalian merasa lapang, dan (sekarang) Allah Ta'ala telah mendatangkan kebaikan. Oleh Karena itu, makanlah, dan simpanlah serta bersedekahlah untuk memperoleh pahala darinya, karena hari ini adalah hari makan, minum dan berzikir kepada Allah Ta'ala." Lalu seseorang bertanya; "Wahai Rasulullah, kami biasa menyembelih hewan sembelihan (di bulan Rajab) pada zaman jahiliyah, lantas apa yang engkau perintahkan (sekarang) kepada kami?." beliau bersabda: "Sembelihlah karena Allah Tabrakan wa Ta'ala di bulan manapun, berbuat baiklah kepada Allah Azza wa Jalla dan bagi-bagikanlah daging sembelihannya!." Mereka bertanya lagi; "Wahai Rasulullah, kamipun biasa menyembelih domba (untuk Tuhan-tuhan) di zaman jahiliyah, bagaimana pendapatmu?." Maka Raasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Di setiap sa`imah dari far' yang kalian gembalakan, dan ketika sudah cukup umur untuk di sembelih, maka sedekahkanlah dagingnya kepada orang-orang yang dalam perjalanan, karena hal itu lebih baik." | ahmad:19803 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdus Shamad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad] -yakni Ibnu Sirin- dari [Abu Al Alaniyah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata, "Aku menemui ini -yakni isterinya-, sedangkan di sisinya ada daging kurban yang ia telah mengangkatnya, maka aku pun mengangkatnya dengan tongkat. Isteriku lalu berkata, "Fulan telah datang dan mengabarkan kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku pernah melarang kalian untuk menahan daging kurban lebih dari tiga hari, maka sekarang makanlah dan simpanlah." | ahmad:25904 |
Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Hubaib] berkata, saya mendengar [bibiku] berkata -saat itu ia sedang berhaji bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam-, dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan pada malam hari, maka makan dan minumlah kalian sehingga Bilal mengumandangkan adzan, atau sesungguhnya Bilal mengumandangkan adzan di malam hari, maka makan dan minumlah kalian sehingga Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan. Terkadang yang ini naik dan yang lain turun, maka kita berpegangan padanya, kami mengatakan sebagaimana kamu sehingga kami makan sahur." | ahmad:26168 |
Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah menceritakan kepada kami [Manshur] -yakni Ibnu Zadzan- dari [Hubaib bin Abdurrahman] dari bibinya [Unaisah binti Khubaib] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan, maka makan dan minumlah kalian, namun jika Bilal mengumandangkan adzan, maka janganlah kalian makan dan minum." Ia (perawi) Berkata, "Jika ada seorang wanita masih makan sahur, maka kami mengatakan kepada Bilal, pelan-pelanlah sehingga dia selesai sahur." | ahmad:26169 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Khubaib bin Abdurrahman] dari [bibinya] dia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Ibnu Ummi Maktum atau Bilal menyerukan adzan di malam hari, maka makan dan minumlah kalian sehingga Bilal atau Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan (adzan)." Maka tidaklah salah seorang dari keduanya adzan melainkan yang lainnya akan naik, maka kami menarik tangannya dan berkata sebagaimana kamu, sehingga kami selesai makan sahur." | ahmad:26170 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin 'Abdullah] dari [Bapaknya], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Bilal mengumandangkan adzan saat masih malam, maka makan dan minumlah sampai kalian mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum." Perawi berkata, "Ibnu UmmuiMaktum adalah seorang sahabat yang buta, ia tidak akan mengumandangkan adzan (shubuh) hingga ada orang yang mengatakan kepadanya, 'Sudah shubuh, sudah shubuh'." | bukhari:582 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari ['Abdullah bin Dinar] dari ['Abdullah bin 'Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Bilal mengumandangkan adzan saat masih malam. Maka makan dan minumlah sampai ada seruan adzan oleh Ibnu Ummi Maktum." | bukhari:585 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] telah menceritakan kepada kami ['Utsman, dia adalah putra Mawhab] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Abdullah bin Abu Qatadah] bahwa [Abu Qatadah] mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama mereka (para sahabat) berangkat untuk menunaikan haji. Lalu sebagian rambongan ada yang berpisah, diantaranya adalah Abu Qatadah radliallahu 'anhu. Beliau berkata, kepada rombongan ini: "Ambillah jalan menyusuri tepi pantai hingga kita bertemu". Maka mereka mengambil jalan di tepian pantai. Ketika mereka hendak berangkat, semua anggota rambongan itu berihram kecuali Abu Qatadah. Ketika mereka sedang berjalan, mereka melihat ada seeokor keledai liar. Maka Abu Qatadah menghampiri keledai itu lalu menyembelihnya yang sebagian dagingnya dibawa ke hadapan kami. Maka mereka berhenti lalu memakan daging keledai tersebut. Sebagian dari mereka ada yang berkata: "Apakah kita boleh memakan daging hewan buruan padahal kita sedang berihram?". Maka kami bawa sisa daging tersebut. Ketika mereka berjumpa dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berkata: "Wahai Rasulullah, kami sedang berihram sedangkan Abu Qatadah tidak. Lalu kami melihat ada keledai-keledai liar kemudian Abu Qatadah menangkapnya lalu menyembelihnya kemudian sebagian dagingnya dibawa kepada kami, lalu kami berhenti dan memakan dari daging tersebut kemudian diantara kami ada yang berkata: "Apakah kita boleh memakan daging hewan buruan padahal kita sedang berihram?". Lalu kami bawa sisa dagingnya itu kemari". Beliau bertanya: "Apakah ada seseorang diantara kalian yang sedang berihram menyuruh Abu Qatadah untuk memburunya atau memberi isyarat kepadanya?". Mereka menjawab: "Tidak ada". Maka Beliau bersabda: "Makanlah sisa daging yang ada itu". | bukhari:1695 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [bapaknya] dari ['Abayah bin Rifa'ah] dari [kakeknya, Rafi' bin Khadij radliallahu 'anhu] berkata; "Kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Dzul Hulaifah dari Tihamah lalu kami mendapatkan kambing dan unta (sebagai harta rampasan perang). Tiba-tiba rombongan menyembelih hewan-hewan tersebut hingga memenuhi kuali besar. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dan memerintahkan agar kuali tersebut ditumpahkan isinya. Kemudian Beliau membagi rata yang bagian setiap sepuluh kambing sama dengan satu ekor unta. Namun ada seekor unta yang lari sementara dalam rambongan itu tidak ada kuda kecuali seekor yang sangat lincah, lalu dengan kuda itu ada seorang yang mengejar sapi yang kabur tersebut hingga dapat membunuhnyadengan tombaknya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya binatang seperti ini hukumnya sama dengan binatang liar. Maka siapa yang dapat membunuhnya maka perlakuklanlah seperti ini". Dia berkata; Kakekku berkata: "Kami berharap atau khawatir bertemu musuh esok hari sedangkan kita tidak punya pisau, apakah kita boleh menyembelih dengan kayu?". Beliau berkata: "Ya, atau bawalah kepadaku, sesungguhnya setiap yang ditumpahkan darahnya dengan disebut nama Allah maka makanlah kecuali gigi dan kukunya, dan aku akan sampaikan tentang itu. Adapun gigi dia termasuk tulang sedangkan kuku merupakan pisaunya orang-orang Habasyah". | bukhari:2324 |
Telah menceritakan kepada kami [Malik bin isma'il] telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'aziz bin Abu Salamah] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Salim bin 'Abdullah] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bilal mengumandangkan adzan di tengah malam, maka silahkan kalian makan dan minum hingga adzan dikumandangkan", atau Beliau bersabda; "Hingga kalian dengar adzan Ibnu Ummi Maktum". Dan Ibnu Ummi Maktum adalah seorang sahabat yang buta, yang dia tidak mengumandangkan adzan kecuali setelah orang-orang berkata kepadanya 'Heih, sekarang engkau telah berada di waktu pagi (sekarang giliranmu) ". | bukhari:2462 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] dan [Yahya bin Hakim] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah memberitakan kepada kami [Hajjaj] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] ia berkata, "Seorang laki-laki datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Bapakku meminta hartaku! " beliau bersabda: "Kamu dan hartamu adalah milik bapakmu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan kembali: "Sesungguhnya anak-anak kalian adalah dari hasil usaha kalian yang terbaik, maka makanlah dari hasil usaha mereka." | ibnu-majah:2283 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la bin Abdul A'la] dari [Khalid Al Khaddza`] dari [Abu Al Malih] dari [Nubaisyah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku pernah melarang kalian menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari, sekarang makan dan simpanlah." | ibnu-majah:3151 |
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abdullah bin Dinar] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Bilal mengumandangkan Adzan di malam hari, maka makan dan minumlah kalian hingga Abdullah bin Ummi Maktum mengumandangkan adzan." | malik:147 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Bilal mengumandangkan adzan di malam hari, makan dan minumlah kalian hingga Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan." Salim bin Abdullah berkata, "Abdullah bin Ummi Maktum adalah seorang laki-laki buta, ia tidak mengumandangkan adzan hingga dikatakan padanya, 'subuh telah tiba, subuh telah tiba'." | malik:148 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari [Abdullah bin Waqid] ia berkata; "Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam melarang memakan daging kurban setelah tiga hari." Abdulah bin Abu Bakar berkata; "Kemudian hal itu aku sampaikan kepada ['Amrah binti Abdurrahman] ia berkata; 'Benar, aku telah mendengar ['Aisyah], isteri Nabi Shalla Allahu 'alaihi wa sallam berkata; 'Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sekelompok orang-orang Badui memukul rebana menyambut kehadiran hari Idul Adlha, lalu Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Simpanlah daging kurban untuk tiga hari dan sedekahkanlah sisanya.' Aisyah berkata; "Setelah itu ada yang bertanya kepada Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam; 'Orang-orang telah memanfaatkan binatang kurban tersebut dengan menghilangkan lemaknya dan menjadikan (kulit-kulitnya) sebagai tempat air?" Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Kenapa begitu?" atau yang semisal itu. Mereka pun menjawab, "Anda telah melarang daging kurban setelah tiga hari." Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Saya melarang kalian karena adanya orang-orang yang datang. Makanlah daging tersebut, sedekahkanlah dan simpanlah sisanya, untuk diberikan pada kaum miskin yang datang ke Madinah." | malik:918 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Abu Sa'id Al Khudri] Bahwa ia baru datang dari suatu perjalanan, lalu keluarganya menyuguhkan daging kepadanya. Abu Sa'id lalu berkata; "Lihatlah ini, apakah ini daging kurban?" Mereka menjawab; "Ya, ini adalah daging kurban." Abu Sa'id berkata; "Bukankah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarangnya?" Mereka menjawab; "Telah ada perintah yang lain dari Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam setelah kepergianmu." Abu Sa'id lalu keluar dan bertanya mengenai hal itu, kemudian dia diberi tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya telah melarang kalian memakan daging kurban setelah tiga hari, sekarang makanlah, sedekahkanlah dan simpanlah sisanya. Saya juga telah melarang kalian menyimpan perasan anggur, sekarang lakukan hal itu, dan setiap yang memabukkan itu haram. Saya juga telah melarang kalian untuk berziarah kubur, sekarang ziarahlah dan janganlah kalian mengatakan ucapan yang jelek (saat berziarah) ." | malik:919 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Muhammad bin Rumh] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Laits] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [Abdullah] radliallahu 'anhu, dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Sesungguhnya Bilal itu adzan pada malam hari, maka makan dan minumlah kalian hingga kalian mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum." | muslim:1827 |
Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Bilal mengumandangkan adzan di malam hari, maka makan dan minumlah kalian hingga kalian mendengar adzannya Ibnu Ummi Maktum." | muslim:1828 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mempunyai dua orang mudzin, yaitu Bilal dan Ibnu Ummi Maktum yang buta. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Sesungguhnya Bilal itu adzan di malam hari, maka makan dan minumlah kalian sampai Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan." Dan tidaklah jarak antara keduanya, kecuali waktu Bilal turun (dari sini) dan Ibnu Ummi Maktum naik dari sini. Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] telah menceritakan kepada kami [Al Qasim] dari [Aisyah] radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yakni dengan hadits semisalnya. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Abdah] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Mas'adah] semuanya dari [Ubaidullah] dengan kedua isnad itu, dan keduanya serupa dengan haditsnya Ibnu Numair. | muslim:1829 |
Telah menceritakan kepadaku [Abu Kamil Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Utsman bin Abdullah bin Mauhab] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [bapaknya] radliallahu 'anhu, ia berkata; Kami pernah pergi melaksanakan haji bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sebagian sahabat menempuh jalan yang lain, termasuk Abu Qatadah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tempuhlah jalan pantai hingga kalian menemuiku." Mereka pun kemudian menempuh jalan pesisir pantai. Ketika mereka semua berangkat lebih dulu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, semuanya berihram kecuali Abu Qatadah. Di tengah-tengah perjalanan, tiba-tiba mereka melihat beberapa ekor keledai liar, kemudian Abu Qatadah berhasil menangkap seekor darinya yang betina dan menyembelihnya. Rombongan kemudian berhenti, lalu memakan daging himar tersebut. Kemudian mereka berkata, "Kita telah memakan daging binatang buruan, padahal kita sedang berihram." Lalu sisa daging tersebut mereka bawa. Dan tatkala mereka sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka pun berkata, "Wahai Rasulullah, kami tadi telah berihram, sedangkan Abu Qatadah tidak berihram, lalu kami melihat beberapa ekor himar liar, kemudian ditangkap oleh Abu Qatadah, lalu disembelihnya. Kemudian kami berhenti untuk memakan dagingnya. Dan kami pun berkata, 'Kita makan daging hewan buruan, padahal kita sedang ihram.' Maka sisa daging tersebut pun kami bawa." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bertanya: "Apakah ada seorang dari kalian yang telah menyuruh atau memberinya petunjuk (isyarat) terhadap buruan tersebut?" Mereka menjawab, "Tidak ada." Akhirnya beliau pun bersabda: "Kalau begitu, makanlah dagingnya yang masih tersisa." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Al Qasim bin Zakariya] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Syaiban] semuanya dari [Utsman bin Abdullah bin Mauhab] dengan isnad ini. Di dalam riwayatnya Syaiban termaktub; "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya; 'Apakah ada salah seorang dari kalian yang menyuruhnya untuk berburu atau memberinya petunjuk (isyarat) kepadanya himar itu? '" sementara di dalam riwayat Syu'bah termaktub; "Apakah kalian telah memberi isyarat, atau ikut membantu atau pun ikut berburu?" Syu'bah berkata; Saya tidak tahu apakah; "Apakah kalian turut membantu?" atau "Apakah kalian ikut berburu?" | muslim:2065 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Hassan] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Sallam] telah mengabarkan kepadaku [Yahya] telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Abu Qatadah] bahwa [bapaknya] radliallahu 'anhu telah mengabarkan kepadanya ia pernah berperang bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yakni perang Hudaibiyah, lalu mereka para sahabat melakukan Ihram untuk Umrah, selain aku. Kemudian aku pun berburu himar liar, dan memberikannya kepada sahabat-sahabatku yang sedang ihram. Kemudian aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan memberitahukan kepadanya, bahwa kami masih mempunyai sisa daging himar liar, maka beliau pun bersabda: "Makanlah oleh kalian semua." Padahal saat itu mereka sedang berihram. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah Adl Dlabbi] telah menceritakan kepada kami [Fudlail bin Sulaiman An Numairi] telah menceritakan kepada kami [Abu Hazim] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [bapaknya] radliallahu 'anhu bahwasanya; Mereka pernah berangkat bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan saat itu mereka sedang ihram, sementara Abu Qatadah tidak. Lalu ia pun menyebutkan hadits itu, dan di dalamnya ia menyebutkan; Maka beliau bertanya: "Apakah kalian masih mempunyai sisa dagingnya?" mereka menjawab, "Kami masih mempunyai kakinya." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun mengambil dan memakannya. Dan Telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ishaq] dari [Jarir] keduanya dari [Abdul Aziz bin Rufai'] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] ia berkata; " [Abu Qatadah] pernah berada dalam suatu rombongan yang sedang ihram, sementara ia sendiri tidak." Lalu ia pun mengisahkan hadits itu. Dan di dalamnya ia menyebutkan; Beliau bertanya: "Adakah seseorang dari kalian yang memberi isyarat atau memerintahkannya dengan sesuatu?" mereka menjawab, "Tidak, ya Rasulullah." Beliau bersabda: "Kalau begitu, makanlah." | muslim:2066 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abu Khaitsamah] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirim kami dengan Abu Ubaidah sebagai komandannya, untuk menghadang kafilah dagang Quraisy. Kami hanya dibekali dengan sekarung kurma, dan tidak ada lagi selain itu. Karena itu, Abu Ubaidah membagi-bagikannya kepada kami sebuah demi sebuah." Abu Az Zubair berkata, "Lantas saya berkata, "Apa yang dapat kalian perbuat dengan sebuah kurma itu?" Jabir menjawab, "Kami menghisap-hisapnya seperti bayi. Kemudian kami meminum air. Hal itu sudah cukup bagi kami untuk sehari sampai malam. Pernah juga kami gugurkan dedaunan dengan tongkat, kemudian kami siram dengan air lalu kami memakannya. Setelah kami sampai di pantai lautan, kami dihadapkan dengan suatu pemandangan yang tampaknya seperti gundukan air, ketika kami hampiri ternyata itu adalah hewan laut yang disebut 'anbar (sejenis ikan yang panjang dan besar kepalanya)." Jabir berkata, "Lalu Abu Ubaidah berkata, "Itu adalah bangkai." kemudian dia melanjutkan, "Namun tidak mengapa, kita adalah utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang mengembang tugas fi sabilillah dan kalian dalam keadaan terpaksa, karena itu kalian boleh memakannya." Jabir berkata, "Kami menetap di tempat itu selama sebulan, dan jumlah kami semuanya ada tiga ratus orang, dan kami menjadi gemuk semuanya (karena makan daging itu)." Jabir melanjutkan, "Sungguh kami telah mengetahui, saat itu kami mengambil minyaknya dari rongga matanya dan menampungnya dengan tempayan besar. Kemudian kami potong-potong dagingnya seperti memotong seekor lembu. Kemudian Abu Ubaidah memanggil tiga belas prajurit untuk masuk ke rongga mata ikan, lalu mereka mengambil kerangkanya dan menegakkannya, kemudian unta kami yang paling besar disuruh berjalan di bawah kerangka ikan tersebut. Kami lalu ambil daging ikan itu sebagai perbekalan kami dan untuk kami masak. Setelah kami tiba di Madinah, kami menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan memberitahukan hal itu kepada beliau, maka beliau bersabda: "Itu adalah rizki yang diberikan Allah kepada kalian, apakah kalian membawa sedikit dagingnya untuk kami makan?" Jabir berkata, "Lantas kami kirimkan daging tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu beliau memakannya." | muslim:3576 |
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali] telah mengabarkan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari [Abdullah bin Waqid] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang makan daging binatang kurban setelah tiga hari." [Abdullah bin Abu Bakar] berkata, "kemudian saya memberitahukan hal itu kepada ['Amrah], lantas 'Amrah berkata, "Dia benar, saya juga pernah mendengar ['Aisyah] berkata, "Para penduduk kampung mempercepat langkahnya dan bersegera menghadiri iedul Adlha di zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Simpanlah (daging kurban tersebut) hingga tiga hari, setelah itu sedekahkanlah yang masih tersisa." Setelah hal itu berlalu, orang-orang berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya orang-orang memanfaatkan dari kurban, mereka mencairkan lemaknya dan darinya mereka membuat geriba." Beliau bersabda: "Ada apa dengan hal itu?" Mereka berkata, "Engkau telah melarang memakan daging kurban setelah lewat tiga hari." Beliau bersabda: "Sesungguhnya saya melarang sekelompok orang yang datang terburu-buru, oleh karena itu makan, simpan dan bersedekahlah." | muslim:3643 |
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari ['Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu 'Umar] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Bilal mengumandangkan adzan pada malam hari, maka makan dan minumlah, hingga Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan." | nasai:633 |
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al-Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [Bapaknya] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Bilal mengumandangkan adzan pada malam hari, maka makan dan minumlah, hingga kalian mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum." | nasai:634 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hafsh] dari ['Ubaidullah] dari [Al-Qasim] dari ['Aisyah] dia berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Jika Bilal mengumandangkan adzan, maka makan dan minumlah hingga Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan." Aisyah berkata; "Diantara keduanya selalu bergantian. Bila satunya turun maka yang lain naik. dan sebaliknya." | nasai:635 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dari [Husyaim] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Manshur] dari [Khubaib bin 'Abdurrahman] dari bibinya [Unaisah] dia berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Jika Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan, maka makan dan minumlah. lika Bilal mengumandangkan adzan, maka jangan makan dan minum'." | nasai:636 |
Telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Qudamah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Abu Farwah] dari [Al Mughirah bin Subai']; telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin Buraidah] dari [bapaknya] bahwasanya ia pernah berada dalam suatu majelis dimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada di dalamnya, lalu beliau bersabda: " Aku pernah melarang kalian memakan kurban kecuali -tidak lebih dari- tiga hari, maka sekarang makanlah, berikan makan dan simpanlah apa yang kalian kehendaki -dari daging-daging tersebut-, kuingatkan kalian agar tidak membuat minuman keras dalam batok (ad-duba'), wadah yang dicet dengan gala-gala (ter, zaft), pangkal pohon kurma yang dilubangi (an-naqir) serta wadah yang terbuat dari tanah liat atau rambut (al-hantam), namun buatlah minuman pada apa yang kalian ketahui serta jauhilah segala yang memabukkan, dan aku juga pernah melarang kalian berziarah kubur, barangsiapa yang ingin berziarah, maka berziarahlah dan jangan mengucapkan kata-kata kotor." | nasai:2006 |
Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Daud], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'bah], ia berkata; telah memberitakan kepadaku [Usman bin Abdullah bin Mauhab], ia berkata; saya mendengar [Abdullah bin Abu Qatadah] menceritakan dari [ayahnya] bahwa mereka pernah berada dalam perjalanan mereka, sebagian mereka berihram dan sebagian yang lain tidak berihram. Ia berkata; kemudian saya melihat keledai liar, lalu saya mengunggangi kudaku dan mengambil tombak. Lalu saya meminta bantuan kepada mereka, namun mereka menolak untuk membantuku. Kemudian saya menyambar cambuk dari sebagian mereka lalu mengikat keledai tersebut dan saya mendapatkannya. Maka mereka makan darinya kemudian merasa khawatir. Ia berkata; kemudian hal tersebut ditanyakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bertanya: "Apakah kalian ikut menunjukkan atau membantu?" Mereka menjawab; tidak. Maka beliau bersabda: "Makanlah!" | nasai:2777 |
Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Muhammad Abdurrahman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ghundar] dari [Syu'bah] dari [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Malih] dan yakin telah mendengarnya dari Abu Al Malih dari [Nubaisyah] yaitu seorang laki-laki dari Hudzail dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Sesungguhnya saya pernah melarang dari menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari, agar boleh bagi kalian maka Allah 'azza wajalla telah datang dengan kebaikan, makan dan bersedekahlah serta simpanlah. Dan sesungguhnya hari-hari ini adalah hari-hari makan dan minum serta berdzikir kepada Allah 'azza wajalla pada bulan apa saja. Berbuatlah baik kepada Allah 'azza wajalla dan berilah makan." Kemudian seorang laki-laki berkata; wahai Rasulullah, dahulu kami menyembelih anak hewan yang pertama pada masa jahiliyah, maka apakah yang anda perintahkan kepada kami? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dalam setiap kambing yang berumur lebih dari satu tahun terdapat anak pertama yang disembelih yang diberi makan oleh kambingmu hingga apabila telah siap untuk hamil maka engkau menyembelihnya dan mensedekahkan dagingnya untuk orang yang diperjalanan, maka hal tersebut adalah lebih baik. | nasai:4157 |
Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari [Abu Al Ahwash] dari [Sa'id bin Masruq] dari ['Abayah bin Rifa'ah] dari [ayahnya] dari [kakeknya yaitu Rafi' bin Khadij], ia berkata; saya berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya kita akan bertemu musuh besok, dan kita tidak memiliki pisau. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang dapat mengalirkan darah dan telah disebutkan nama Allah, maka makanlah, selama bukan gigi atau kuku dan akan saya ceritakan mengenai hal tersebut; adapun gigi maka itu adalah tulang, adapun kuku maka itu adalah pisau orang-orang Habasyah." | nasai:4328 |
Telah mengabarkan kepada kami [Al Abbas bin Abdul 'Azhim Al 'Anbari] dari [Al Ahwash bin Jawwab] dari ['Ammar bin Ruzaiq] dari [Abu Ishaq] dari [Az Zubair bin 'Adi] dari [Ibnu Buraidah] dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya saya telah melarang kalian dari daging kurban Setelah tiga hari dan dari rendaman anggur kecuali dalam wadah air dari kulit dan dari menziarahi kuburan, sekarang makanlah daging kurban semau kalian dan berbekallah serta simpanlah, dan barang siapa yang ingin berziarah kubur maka sesungguhnya hal itu akan mengingatkannya kepada Akherat, dan minumlah serta jauhi segala yang memabukkan." | nasai:4354 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Umarah bin 'Umair] dari [bibinya] dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya anak-anak kalian adalah merupakan usaha kalian yang terbaik. Maka makanlah dari usaha anak-anakmu." | nasai:4374 |
telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [Ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam, maka hendaklah kalian tetap makan dan minum hingga mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Mas'ud, 'Aisyah, Unaisah, Anas, Abu Dzar dan Samrah." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar derajatnya hasan shahih. Dan para ulama telah berselisih pendapat tentang adzan di waktu malam. Sebagian mereka mengatakan, "Jika seorang mu'adzin mengumandangkan adzan di waktu yang masih malam maka hal itu telah mencukupi dan tidak perlu mengulanginya." Pendapat ini diambil oleh Malik, bin Al Mubarak, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama yang lain mengatakan, "Jika ia melakukan adzan di waktu yang masih malam maka ia harus mengulanginya." Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri. Hammad bin Salamah meriwayatkan dari Ayyub, dari Nafi' dari Ibnu Umar bahwa Bilal pernah mengumandangkan adzan di waktu yang masih malam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun memerintahkan kepadanya untuk menyeru, "Sesungguhnya seorang hamba telah tidur." Abu Isa berkata; "Hadits ini tidak akurat. Tetapi yang shahih adalah hadits yang diriwayatkan oleh [Ubaidullah bin Umar] dan selainnya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam, maka hendakalah kalian tetap makan dan minum hingga mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum." Telah diriwayatkan pula bahwa Abdul Aziz bin Abu Rawwad dari Nafi', bahwa tukang adzan Umar pernah mengumandangkan adzan di waktu yang masih malam, maka ia pun memerintahkan kepadanya untuk mengulangi, namun hadits ini juga tidak sah. Sebab antara Nafi' dan Umar sanadnya terputus. Barangkali Hammad bin Salamah menghendaki hadits ini. Yang benar adalah hadits yang diriwayatkan oleh Ubaidullah dan yang lainnya dari Nafi' dari Ibnu Umar, dan Az Zuhri dari Salim bin Umar, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam." Abu Isa berkata; "Sekiranya hadits riwayat Hammad shahih, tentu hadits ini tidak ada maknanya. Sebab Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Bilal Adzan di waktu yang masih malam, " beliau memerintahkan kepada para sahabat untuk sesuatu yang akan datang. Dan beliau bersabda: "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam, " sekiranya beliau memerintahkan mengulangi adzan ketika adzan itu dilakukan sebelum fajar, maka Nabi tidak akan mengatakan: "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam." Ali bin Al Madini berkata; "Hadits Hammad bin Salamah dari Ayyub, dari Nafi', dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak akurat, dan Hammad bin Salamah melakukan kesalahan di dalamnya." | tirmidzi:187 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Syawarib] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu 'Ubaid] mantan budak Abdurrahman bin 'Auf, berkata; "Saya menyaksikan [Umar bin Al Khaththab] pada hari Raya Idul Adlha melaksanakan shalat sebelum berkhotbah. Lalu dia berkata; 'Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang berpuasa pada dua hari raya ini. Hari Raya Idul Fitri karena waktu berbuka dari puasa kalian juga merupakan Hari Raya kaum muslim. Hari Raya Idul Adlha, makanlah daging hewan sembelihan kalian'." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih, Abu Ubaid mantan budak Abdurrahman bin Auf namanya Sa'ad. Terkadang dipanggil mantan budak Abdurrahman bin Azhar. Dia adalah anak paman Abdurrahman bin Auf. | tirmidzi:702 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Mahmud bin Ghailan] dan [Al Hasan bin Ali Al Khallal] dan masih banyak, mereka berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abu Ashim An Nabil] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri] dari [Alqamah bin Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku pernah melarang kalian makan daging sembelihan lebih dari tiga hari, agar orang-orang yang berkurban bisa memberikan kepada orang yang tidak bisa berkurban. Maka, sekarang makanlah daging tersebut, kalian bisa berikan kepada orang lain atau kalian simpan." Ia berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ibnu Mas'ud, 'Aisyah, Nubaisyah, Abu Sa'id, Qatadah bin An Nu'man, Anas dan Ummu Salamah." Abu Isa berkata, "Hadits Buraidah derajatnya hasan shahih, dan menjadi pedoman amal menurut para ulama` dari kalangan sahabat Nabi Sallallahu 'alaihi wa sallam dan selain mereka." | tirmidzi:1430 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Raja`], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Atha` bin As Sa`ib] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barakah itu turun di tengah-tengah makanan, maka mulailah makan dari pinggirnya dan janganlah makan dari tengahnya." Berkata Abu Isa; Ini merupakan hadits hasan shahih yang hanya kami ketahui dari haditsnya Atha' bin Sa`ib. [Syu'bah] dan [Ats Tsauri] telah meriwayatkan hadits ini dari [Atha' bin Sa`ib]. Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Umar. | tirmidzi:1727 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa Al Bashri Al Harasy] telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Abdullah Al Bakka`i] telah menceritakan kepada kami [Atha` bin As Sa`ib] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Abdullah bin Abbas] ia berkata; "Orang-orang mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu berkata; "Wahai Rasulullah, apakah kita memakan (hewan) yang kita sembelih sementara kita tidak memakan yang disembelih Allah?" Lalu Allah menurunkan Maka makanlah binatang-binatang (yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, jika kamu beriman kepada ayat-ayatNya -hingga firmanNya- Dan jika kamu menuruti mereka, Sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik QS Al An`am: 118-121. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib. Hadits ini juga diriwayatkan dari Ibnu Abbas melalui sanad lain. Sebagian meriwayatkannya dari Atha` bin As Sa`ib dari Sa'id bin Jubair dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal. | tirmidzi:2995 |