Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengunjungi Ummu Haram, kemudian mereka memberikan beliau samin dan kurma, maka beliau bersabda: "Kembalikan ini ke tempatnya dan ini ke tempatnya, sesungguhnya aku sedang berpuasa." Kemudian beliau shalat sunnah dua rakaat bersama kami. Ummu Sulaim dan Ummu Haram berdiri di belakang kami. Tsabit berkata; Saya tidak mengetahuinya kecuali mengatakan; Beliau memberdirikanku di sebelah kanannya di atas permadani.

AbuDaud:514

Telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Akhzam] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] dari [Abu 'Awanah] dari ['Ashim] dari [Abu Utsman] dari [Ibnu Mas'ud] dia berkata; Saya mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda; "Barangsiapa yang isbal (memanjangkan) pakaiannya (hingga melewati mata kaki) dalam shalat karena sombong, maka Allah tidak menghalalkan baginya surga dan tidak mengharamkan neraka untuknya." Abu Dawud berkata; Hadits ini diriwayatkan oleh Jama'ah dari ['Ashim] mauquf terhadap [Ibnu Mas'ud], di antara mereka adalah [Hammad bin Salamah] dan [Hammad bin Zaid] dan [Abul Ahwash] dan [Abu Mu'awiyah].

AbuDaud:542

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Al Harits] dari [Bukair bin Al Asyaj] dari [Kuraib] bekas budak Ibnu Abbas, bahwa Abdullah bin Abbas dan Abdurrahman bin Azhar serta Al Miswar bin Al Mahramah pernah mengutusnya untuk menemui Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berkata; "Sampaikanlah salam kami kepada Aisyah dan tanyakan kepadanya tentang shalat (sunnah) setelah Ashar, dan katakan pula kepadanya bahwa kami pernah di beritahukan bahwa anda pernah mengerjakan dua raka'at setelah Ashar padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarangnya." Lalu aku pergi menemui Aisyah dan menyampaikan pesan mereka kepadanya, lalu Aisyah berkata; "Tanyakanlah kepada Ummu Salamah!." Maka aku keluar dan kembali menemui mereka dan menyampaikan apa yang di katakan Aisyah. Mereka mengembalikanku untuk menemui Ummu Salamah dengan berpesan seperti yang di pesankan kepadaku ketika pergi ke rumah Aisyah. Maka [Ummu Salamah] berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dua raka'at setelah Ashar, kemudian aku melihat beliau mengerjakan dua raka'at tersebut, ketika beliau melaksanakannya, yaitu beliau mengerjakan dulu shalat Ashar, lalu beliau masuk, sementara di rumahku ada beberapa wanita Anshar dari Bani Haram. Lalu beliau mengerjakan dua raka'at tersebut, setelah itu aku menyuruh seorang pelayan wanita untuk menemui beliau, kataku; "Berdirilah di samping beliau dan tanyakan kepadanya; [Ummu Salamah] berkata; "Wahai Rasulullah, aku pernah mendengar anda telah melarang dua raka'at ini, namun aku melihat justru anda melaksanakannya." Beliau memberi isyarat dengan tangannya, karena itu beliau mundur. Setelah selesai shalat, beliau bersabda: "wahai putri Abu Umayyah, kamu tanyakan dua raka'at setelah Ashar? Sesungguhnya telah datang beberapa orang kepadaku dari kaum Abdul Qais, sementara mereka baru masuk Islam. Karena itu, mereka membuatku sibuk untuk mengerjakan dua raka'at setelah Dluhur, maka dua raka'at (Dluhur) adalah ini."

AbuDaud:1081

Telah menceritakan kepada Kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Abdurrahman bin Abdul Qari], ia berkata; saya mendengar [Umar bin Al Khathab] berkata; aku mendengar Hisyam bin Hakim bin Hizam membaca Surat Al Furqan tidak seperti yang aku baca, dan Rasulullah telah membacakannya kepadaku, maka hampir aku tergesa-gesa untuk bertindak terhadapnya, kemudian aku mengurungkannya hingga ia pergi. Kemudian aku menarik selendangnya dan membawanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku katakan; wahai Rasul, sesungguhnya aku telah mendengar orang ini membaca Surat Al Furqan tidak seperti yang telah engkau bacakan kepadaku. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Bacalah, kemudian ia membaca bacaan yang telah aku dengar. kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Demikianlah Surat tersebut diturunkan." Kemudian beliau berkata kepadaku: "Bacalah." Lalu aku membacanya. Kemudian beliau berkata: "Demikianlah surat tersebut diturunkan." Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya Al Qur'an ini diturunkan dengan tujuh gaya bahasa, maka bacalah apa yang mudah darinya." Telah menceritakan kepada Kami Muhammad bin Yahya bin Faris, telah menceritakan kepada Kami Abdurrazzaq, telah mengabarkan kepada Kami Ma'mar, ia berkata; Az Zuhri berkata; sesungguhnya gaya bahasa ini dalam satu perkara dan tidak berbeda-beda dalam hal halal dan haram.

AbuDaud:1261

Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Hammad yaitu Ibnu Salamah] dari [Tsabit] dari [Anas], ia berkata; tatkala turun ayat: "Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai." Abu Thalhah berkata; wahai Rasulullah, aku melihat Tuhan kita meminta sebagian harta kita, aku meminta persaksianmu bahwa aku telah menjadikan tanahku yang berada di Ariha` untuk Allah. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Berikanlah tanah tersebut untuk para kerabatmu!" Kemudian ia membaginya diantara Hassan bin Tsabit dan Ubai bin Ka'b. Abu Daud berkata; telah sampai kepadaku dari seorang anshar yaitu Muhammad bin Abdullah, ia berkata; Abu Thalhah Zaid bin Sahl bin Al Aswad bin Haram bin 'Amr bin Zaid Manah bin 'Adi bin 'Amr bin Malik bin An Najjar, serta Hassan bin Tsabit bin Al Mundzir bin Haram bertemu nasabnya di Haram, ia adalah ayah ketiga. Sedangkan Ubai bin Ka'b bin Qais bin 'Atik, bin Zaid bin Mu'awiyah bin 'Amr bin Malik bin An Najjar, maka 'Amr mengumpulkan antara Hassan, Abu Thalhah serta Ubai. Orang Anshar tersebut berkata; antara Abu Thalhah dan Ubai terdapat enam ayah.

AbuDaud:1439

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], [Utsman bin Abu Syaibah], [Hisyam bin 'Ammar] serta [Sulaiman bin Abdurrahman Ad Dimasyqi], dan kemungkinan sebagian mereka menambahkan atas sebagian yang lain satu kalimat. Mereka mengatakan; telah menceritakan kepada Kami [Hatim bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya], ia berkata; Kami menemui [Jabir bin Abdullah], kemudian tatkala Kami sampai kepadanya ia bertanya mengenai orang-orang tersebut hingga sampai kepadaku. Aku katakan; aku adalah Muhammad bin Ali bin Husain. Kemudian ia mengulurkan tangannya ke kepalaku dan melepas kancing bajuku yang atas, kemudian melepas kancing bajuku yang paling bawah, kemudian meletakkan telapak tangannya antara dua putting susu dan aku pada saat itu adalah seorang anak muda. Kemudian ia berkata; selamat datang untukmu wahai saudaraku. Bertanyalah apa yang engkau kehendaki. Kemudian aku bertanya kepadanya sementara ia adalah orang yang buta. Kemudian datang waktu shalat, lalu ia berdiri dengan memakai baju yang ditangkapkan sebagiannya kepada sebagian yang lain, setiap kali ia meletakkan di atas pundaknya maka kedua ujungnya akan kembali kepadanya karena kecilnya pakaian tersebut. Kemudian ia melakukan shalat bersama Kami sementara selendangnya ke sampingnya di atas tempat untuk sangkutan pakaian. Lalu aku katakan; beritahukan kepada Kami mengenai haji Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam! Kemudian ia memberikan isyarat dengan tangannya dan ia menghitung sembilan. Kemudian berkata; sesungguhnya Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam tinggal selama sembilan tahun tidak melakukan haji, kemudian diumumkan di antara orang-orang pada tahun ke sembilan bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam hendak melakukan haji. Kemudian orang-orang banyak yang datang ke Madinah, seluruh mereka ingin mengikuti Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dan melakukan seperti apa yang beliau lakukan. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam keluar dan Kami pun keluar bersamanya hingga Kami sampai ke Dzul Hulaifah, dan Asma` binti 'Umais melahirkan Muhammad bin Abu Bakr. Lalu ia mengirim utusan kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bertanya; apa yang aku lakukan? Kemudian beliau bersabda: "Mandilah dan balutlah farjimu (kemaluanmu) menggunakan kain, dan berihramlah." Lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melakukan shalat di masjid, kemudian menaiki unta Al Qashwa`, hingga setelah untanya berada di atas Al Baida`…. -Jabir berkata; aku melihat ke arah sejauh mataku memandang di hadapanku, dari orang-orang yang berkendaraan dan yang berjalan dan dari samping kanannya seperti itu, dan dari samping kirinya seperti itu, dan dari belakangnya seperti itu. Dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berada di antara Kami, dan kepadanya turun Al Qur'an, dan beliau mengetahui takwilnya. Apa yang beliau lakukan maka Kami melakukannya, kemudian beliau bertalbiyah dengan kalimat tauhid: LABBAIKALLAAHUMMA LABBAIK, LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA LABBAIK INNAL HAMDA WAN NI'MATA WAL MULKA LAA SYARII KALAK. (ya Allah, aku memenuhi seruanMu, aku memenuhi seruanMu, aku memenuhi seruanMu. Tidak ada sekutu bagiMu, aku memenuhi seruanMu, sesungguhnya segala puji, kenikmatan dan seluruh kerajaan adalah milikMu, tidak ada sekutu bagiMu). Dan orang-orang bertalbiyah dengan talbiyah yang mereka ucapan ini, dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam tidak menolak sedikitpun dari hal tersebut, dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam terus mengucapkan talbiyahnya. Jabir berkata; Kami hanya berniat untuk melakukan haji, Kami tidak mengetahui bagaimana umrah itu, hingga Kami sampai ke Ka'bah bersama beliau. Beliau mengusap rukun dan berlari-lari kecil tiga kali putaran dan berjalan biasa sebanyak empat kali putaran kemudian maju ke Maqam Ibrahim dan membaca ayat: "Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim tempat shalat." Kemudian beliau menjadikan Maqam Ibrahim antara beliau dan Ka'bah. Perowi berkata; [ayahku] berkata; [Ibnu Nufail] dan [Utsman] berkata; …. -dan aku tidak mengetahuinya kecuali berasal dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- [Sulaiman] mengatakan; dan aku tidak mengetahuinya kecuali mengatakan; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dalam dua raka'at membaca Surat Al Ikhlas dan Surat Al Kaafiruun. Kemudian beliau kembali ke Ka'bah dan mengusap rukun kemudian keluar dari pintu menuju Shafa. Kemudian tatkala telah mendekati Shafa beliau membaca: "INNASH SHAFA WAL MARWATA MIN SYA'AAIRILLAAH, NABDAU BIMAA BADA-ALLAAHU BIHI." (Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebagian dari syi'ar Allah. Kita memulai seperti yang Allah mulai). Kemudian beliau memulai dari Shafa, beliau menaikinya hingga melihat Ka'bah, kemudian bertakbir serta mentauhidkan Allah. Beliau mengucapkan: "LAA ILAAHA ILALLAAHU WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU YUHYII WA YUMIITU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI IN QADIIR. LAA ILAAHA ILLALLAAHU WAHDAH, ANJAZA WA'DAH WA NASHARA 'ABDAH, WA HAZAMAL AHZAABA WAHDAH." (Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata tidak ada sekutu bagiNya, milikNya seluruh kerajaan dan bagiNya segala puji, Dia Yang menghidupkan dan Yang mematikan dan Dia Maha Mampu melakukan segala sesuatu. Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, Dia menyelamatkan dengan sendirian, dan menolong hambaNya serta mengalahkan kelompok-kelompok musuh sendirian). Kemudian beliau berdoa diantara hal tersebut dan mengucapkan seperti itu tiga kali, kemudian beliau turun ke Marwa hingga setelah kedua telapak kakinya menginjak padanya, beliau berlari-lari kecil di tengah lembah, hingga setelah naik beliau berjalan hingga sampai ke Marwa, dan di atas Marwa beliau melakukan seperti yang beliau lakukan di Shafa. Hingga setelah akhir thawaf di atas Marwa beliau mengatakan: ""Jika dulu tampak kepadaku perkara yang terlihat saat ini maka aku tidak akan membawa hewan kurban dan menjadikannya umrah, maka barang siapa diantara kalian yang tidak membawa hewan kurban maka hendaknya ia bertahallul dan menjadikannya umrah." Kemudian orang-orang bertahallul semua dan memotong rambut, kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan kurban. Kemudian Suraqah bin Ju'syam berkata; wahai Rasulullah, apakah untuk tahun kita ini saja atau untuk selamanya? Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menjalin jari-jarinya kemudian berkata: "Telah masuk umrah dalam haji seperti ini." Beliau mengucapkannya dua kali."Tidak, melainkan untuk selamanya." Ali radliallahu 'anhu datang dari Yaman membawa unta Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan ia mendapati Fathimah radliallahu 'anha diantara orang-orang yang telah bertahallul dan memakai pakaian yang longgar serta bercelak. Kemudian Ali mengingkarinyadna berkata; siapakah yang memerintahkanmu melakukan hal ini? Fathimah berkata; ayahku. Ali di Irak pernah berkata; aku datang kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam untuk memprovokasi terhadap Fathimah mengenai perkara yang ia perbuat dan meminta fatwa kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengenai apa yang telah ia sebutkan. Lalu aku beritahukan kepada beliau bahwa aku mengingkari apa yang ia perbuat tersebut. Lalu Fathimah berkata; sesungguhnya ayahku telah memerintahkan hal ini kepadaku. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Ia benar, ia benar. Apakah yang engkau ucapkan ketika hendak berhaji?" Ali berkata; aku ucapkan: ALLAAHUMMA INNII UHILLU BIMAA AHALLA BIHI RASUULULLAH SHALLALLAHU 'ALAIHI WASALLAM. (ya Allah, aku bertalbiyah dengan talbiyah Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam). Beliau mengatakan: "Sesungguhnya aku membawa hewan kurban, maka janganlah engkau bertahallul." Dan sekelompok hewan kurban yang dibawa Ali dri Yaman dan yang dibawa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari Madinah berjumlah seratus. Kemudian semua orang bertahallul dan memotong rambut kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan kurban. Kemudian tatkala pada Hari Tarwiyah dan mereka mengarahkan ke Mina, mereka bertalbiyah untuk melakukan haji. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menaiki kendaraan dan melakukan shalat di Zhuhur, Ashar, Maghrib dan Isya`serta Subuh di Mina, kemudian beliau tinggal beberapa saat hingga terbit matahari, dan memerintahkan untuk mendirikkan Qubbah untuk beliau yang terbuat dari rambut. Kemudian Qubbah tersebut di dirikan di daerah Namirah, lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berjalan dan orang-orang Quraisy tidak ragu bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berwukuf di Masy'ar Haram di Muzdalifah sebagaimana dahulu orang-orang Quraisy melakukannya pada masa Jahiliyah. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam lewat hingga sampai ke Arafah dan mendapati Qubbah telah didirikan untuk beliau di Namirah. Kemudian beliau singgah di sana hingga setelah matahari tenggelam beliau memerintahkan agar untanya yang bernama Qashwa` dipersiapkan, kemudian diberi pelana lalu beliau pergi ke tengah bukit dan berkhutbah dan berkata: "Sesungguhnya darah dan harta kalian adalah haram seperti haramnya hari kalian ini, pada bulan kalian ini dan di Negeri kalian ini. Ketahuilah sesungguhnya segala perkara pada masa jahiliyah ditinggalkan di bawah kedua kakiku, darah pada masa jahiliyah telah digugurkan dan darah pertama yang digugurkan adalah darah Kami - Utsman berkata; yaitu darah Ibnu Rabi'ah. Sedangkan Sulaiman mengatakan; darah Rabi'ah bin Al Harits bin Abdul Muththalib. Sebagian mereka mengatakan; dahulu ia disusui di kalangan orang-orang Bani Sa'd, kemudian ia dibunuh oleh orang-orang Hudzail- dan riba jahiliyah telah dibatalkan, riba pertama yang aku batalkan adalah riba Kami yaitu riba Abbas bin Abdul Muththalib, sesungguhnya riba tersebut semuanya dibatalkan. Bertakwalah kalian kepada Allah dalam menghadapi para wanita, sesungguhnya kalian mengambil mereka dengan amanah Allah, dan menghalalkan farji kalian dengan kalimat Allah, sesungguhnya hak kalian atas mereka adalah supaya mereka tidak mempersilahkan orang yang tidak kalian sukai memasuki rumah kalian, apabila mereka melakukan hal tersebut maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakitkan. Mereka memiliki hak atas kalian untuk memberikan makan serta pakaian kepada mereka dengan cara yang baik. Dan aku telah meninggalkan pada kalian sesuatu yang kalian tidak akan tersesat setelahnya apabila kalian berpegang teguh dengannya, yaitu Kitab Allah (Al Qur'an). Kalian mendapatkan pertanyaan mengenai diriku, apakah pendapat kalian?" Mereka menjawab; Kami bersaksi bahwa anda telah menyampaikan dan menunaikan risalah serta memberikan nasehat. Kemudian beliau bersabda dengan mengangkat jari telunjuknya ke langit dan mengarahkan kepada orang-orang beliau mengatakan: "Ya Allah, saksikanlah, ya Allah saksikanlah." Kemudian Bilal mengumandangkan adzan dan iqamah satu kali. Kemudian beliau melakukan shalat Zhuhur kemudian berdiri dan melakukan shalat Ashar serta tidak melakukan shalat apapun di antara keduanya. Kemudian beliau menaiki Al Qaswa` hingga sampai ke tempat wuquf dan menempatkan perut untanya yaitu Al Qashwa` menghadap bebetuan, dan menempatkan Hablul Musyah (yaitu tempat mereka berkumpul) di hadapan beliau kemudian beliau menghadap Kiblat, dan beliau tetap berdiri hingga matahari tengelam dan warna kuning telah menghilang sedikit hingga bulatannya telah tenggelam. Lalu beliau memboncengkan Usamah di belakangnya kemudian berjalan dan menarik tali kendali unta beliau yang bernama Qashwa` hingga kepalanya menyentuh pangkal pelananya, dan beliau berkata dengan tangannya yang kanan: "Tenang wahai manusia, tenanglah wahai manusia." Setiap kali kepalanya mendekati tali maka beliau mengendorkan sedikit, hingga naik dan beliau sampai di Muzdalifah, lalu beliau menjama' shalat Maghrib serta Isya` dengan satu adzan dan dua iqamah, [Utsman] mengatakan; dan beliau tidak melakukan shalat sunah sedikitpun diantara keduanya. Kemudian lafazh mereka sama, yaitu; Kemudian beliau berbaring hingga setelah terbit fajar beliau melakukan shalat Subuh ketika telah jelas waktu subuh. [Sulaiman] mengatakan; dengan satu adzan dan iqamah. Kemudian lafazh mereka sama, yaitu; Kemudian beliau menunggangi Qashwa` hingga berdiri di atas Masy'ar Al Haram, dan menaikinya. [Utsman] dan [Sulaiman] berkata; dan menghadap ke Kiblat. Lalu beliau memuji kepada Allah mengagungkan serta bertahlil. [Utsman] menambahkan; dan mentauhidkanNya. Beliau terus berdiri hingga cahaya pagi sangat menyebar, kemudian beliau bertolak sebelum matahari terbit, dan memboncengkan Al Fadhl bin Al Abbas, ia adalah laki-laki yang berambut indah, putih dan indah bersinar. Kemudian setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertolak beliau melewati beberapa orang wanita yang berlari, lalu Al Fadhl mulai melihat kepada mereka dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan tangannya di wajah Al Fadhl kemudian Al Fadhl memalingkan wajahnya ke sisi yang lain. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memindahkan tangannya ke sisi yang lain dan Al Fadhl memalingkan wajahnya ke sisi yang lain dengan tetap melihat, hingga setelah sampai di Muhassir beliau menggerakkan sedikit kemudian menelusuri jalan tengah yang mengeluarkanmu ke Jumrah Kubra hingga sampai Jumrah yang padanya terdapat pohon, kemudian beliau melempar dengan tujuh kerikil dan bertakbir pada setiap lemparan kerikil seperti kerikil khadzaf (ketapel). Beliau melempar dari tengah bukit kemudian pergi ke tempat penyembelihan dan menyembelih enam puluh tiga unta menggunakan tangannya, dan memerintahkan Ali lalu ia menyembelih yang tersisa dan beliau ikut serta menyembelih unta beliau, kemudian memerintahkan dari setiap seekor unta dikerjakan lebih dari dua orang kemudian di letakkan di dalam kuwali lalu dimasak. Mereka berdua makan sebagian dagingnya dan minum sebagian kuahnya. [Sulaiman] berkata; kemudian beliau menunggang kendaraan dan kembali ke Ka'bah dan melakukan shalat Zhuhur di Mekkah kemudian mendatangi Bani Abdul Muththalib sementara mereka mengambil air Zamzam, kemudian beliau bersabda: "Minumlah wahai Bani Abdul Muththalib, seandainya orang-orang tidak akan mengalahkan kalian dalam memberi minum, sungguh aku akan minum bersama kalian." Kemudian mereka memberi beliau satu ember kemudian beliau minum sebagian darinya.

AbuDaud:1628

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim], telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i], telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah], dari [Abu Hurairah], ia berkata; tatkala Allah Ta'ala menaklukkan Mekkah melalui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berdiri diantara mereka lalu memuji Allah kemudian berkata: "Sesungguhnya Allah telah menahan gajah dari Ka'bah, dan Allah menguasakan Ka'bah kepada rasulNya serta orang-orang mukmin. Sesungguhnya hal itu dihalalkan bagiku sesaat pada waktu siang, kemudian haram hingga hari Kiamat, tidak boleh pohonnya ditebang, tidak boleh hewan buruannya diusir, dan tidak halal barang temuannya kecuali bagi orang yang hendak mengumumkan." Kemudian Abbas berkata; wahai Rasulullah, kecuali idzkhir, karena tanaman tersebut untuk kuburan dan rumah kami. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kecuali idzkhir." Abu Daud berkata; dan [Ibnu Al Mushthafa] menambahkan padanya dari [Al Walid]; kemudian Abu Syah yaitu seorang laki-laki dari penduduk Yaman berdiri dan berkata; wahai Rasulullah, tuliskan untukku! Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Tuliskan untuk Abu Syah!" Aku katakan kepada Al Auza'i; apakah ucapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Tuliskan untuk Abu Syah!" Ia berkata; khutbah yang ia dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] mengenai kisah ini, ia berkata; dan tidak boleh dipotong tanamannya.

AbuDaud:1725

Telah menceritakan kepada kami [Hamid bin Yahya], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Harits] dari [Muhammad bin Abdullah bin Insan Ath Thai] dari [ayahnya] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Az Zubair], ia berkata; tatkala kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dari Liyyah (gunung dekat dengan Thaif), hingga setelah kami sampai pada sebuah pohon bidara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri pada pinggir Al Qarn Al Aswad (gunung kecil di Hijaz dekat dengan Thaif) sejajar dengannya, beliau menghadap ke arah Nakhib (bukit di Thaif) dengan pandangan beliau. Terkadang Az Zubair berkata; bukitnya. Beliau berdiri hingga seluruh orang berdiri, kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya hewan buruan di Wajj (bukit di Thaif) serta pohon-pohonnya yang berduri adalah haram dan diharamkan oleh Allah." Dan hal tersebut terjadi sebelum beliau singgah dan mengepung Tsaqif.

AbuDaud:1737

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim At Taimi] dari [ayahnya] dari [Ali] radliallahu 'anhu, ia berkata; kami tidak mencatat dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kecuali Al Qur'an, dan apa yang ada dalam lembaran ini. Ali berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Madinah adalah haram antara 'Air hingga Tsaur (keduanya adalah nama gunung di Madinah). Barangsiapa yang melakukan perkara dosa atau melindungi orang yang berbuat kejahatan maka baginya laknat Allah, para malaikat serta seluruh manusia, tidak diterima darinya amalan wajib dan yang sunnah. Perlindungan orang muslim adalah satu, orang yang paling rendah dapat memberikannya. Barangsiapa yang membatalkan perjanjian dan keamanan seorang muslim maka baginya laknat Allah, para malaikat serta seluruh manusia, tidak diterima darinya amalan wajib dan yang sunnah. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Abdushshamad], telah menceritakan kepada kami [Hammam], telah menceritakan kepada kami [Qatadah], dari [Abu Hassan] dari [Ali] radliallahu 'anhu dalam kisah ini dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berkata: "Tidak boleh dipotong tanamannya, tidak boleh di usir hewan buruannya dan tidak boleh diambil barang temuannya, kecuali bagi orang yang mengumumkannya, dan tidak selayaknya bagi seseorang di tempat tersebut membawa senjata untuk berperang dan tidak selayaknya ada sebuah pohon yang ditebang keculai seseorang yang hendak memberi makan untanya."

AbuDaud:1739

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al 'Ataki], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid], dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Anas bin Malik], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ummu Haram binti Milhan], saudara Ummu Sulaim bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidur siang di rumah mereka, kemudian beliau terbangun dan tertawa, Ummu Haram berkata; lalu aku katakan; wahai Rasulullah, apakah yang membuat engkau tertawa? Beliau berkata: "Aku melihat sebuah kaum yang mengarungi laut ini seperti para raja di atas dipan-dipan." Ia berkata; aku katakan; wahai Rasulullah, doakan kepada Allah agar menjadikanku bagian dari mereka! Beliau berkata: "Sesungguhnya engkau bagian dari mereka." Ummu Haram berkata; kemudian beliau tidur lalu terbangun dan tertawa. Ummu Haram berkata; lalu aku katakan; wahai Rasulullah, apakah yang membuat engkau tertawa? Kemudian beliau mengatakan seperti apa yang telah beliau katakan. Ia berkata; aku katakan; wahai Rasulullah, doakan kepada Allah agar menjadikanku bagian dari mereka! Beliau berkata: "Sesungguhnya engkau bagian dari orang-orang yang pertama." Anas berkata; kemudian 'Ubadah bin Ash Shamit menikahi Ummu Haram, lalu ia berperang di laut dan membawa Ummu Haram bersamanya. Kemudian tatkala kembali di dekatkan kepada Ummu Haram seekor bighal untuk ia naiki. Lalu bighal tersebut menjatuhkan Ummu Haram sehingga lehernya patah dan ia pun meninggal. Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah], dari [Anas bin Malik], bahwa ia mendengarnya berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila pergi ke Quba` beliau menemui Ummu Haram binti Milhan, ia adalah isteri 'Ubadah bin Ash Shamit. Kemudian ia menemuinya pada suatu hari lalu ia memberi makan beliau dan duduk serta mencari kutu pada rambut kepala beliau, …… Al Qa'nabi menyebutkan hadits ini. Abu Daud berkata; dan Bintu Milhan meninggal di Qubrush. Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ma'in], telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Yusuf], dari [Ma'mar] dari [Zaid bin Aslam], dari ['Atha` bin Yasar], dari [Saudari Ummu Sulaim Ar Rumaisha`], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidur kemudian terbangun -dan Saudari Ummu Sulaim Ar Rumaisha`sedang mencuci kepalanya- kemudian beliau terbangun dan tertawa. Lalu ia berkata; wahai Rasulullah, apakah anda mentertawakan rambut kepalaku? Ia berkata; tidak….. dan Yahya menyebutkan hadits ini, dengan menambah dan mengurangi. Abu Daud berkata; Ar Rumaisha` adalah saudari Ummu Sulaim sepersusuan.

AbuDaud:2131

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari ['Atha bin Abu Rabah] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa saat ia sedang berada di Makkah ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada saat penaklukan Makkah: "Sesungguhnya Allah telah mengharamkan penjualan arak, bangkai, babi, serta berhala." Kemudian beliau ditanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda tentang lemak bangkai, sesungguhnya lemak biasa digunakan untuk mengecat perahu, meminyaki kulit dan menyalakan lampu?" Beliau bersabda: "Tidak boleh, karena ia adalah haram." Beliau menambahkan: "Semoga Allah memerangi orang-orang Yahudi, ketika Allah mengharamkan lemak, mereka mencairkannya kemudian menjualnya dan memakan hasil penjualannya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Abdul Hamid bin Ja'far] dari [Yazid bin Abu Habib] ia berkata, " ['Atha] menulis surat kepadaku dari [Jabir] seperti itu, namun ia tidak menyebutkan bahwa lemak adalah haram."

AbuDaud:3025

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud] dan [Muhammad bin Isa] di antara yang lain. Mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap sesuatu yang memabukkan adalah khamer, dan setiap yang memabukkan adalah haram. Barangsiapa meninggal dalam keadaan minum khamer dan menyukainya maka ia tidak akan meminumnya pada Hari Kiamat."

AbuDaud:3194

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi' An Naisaburi] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Umar Ash Shan'ani] ia berkata; aku mendengar [An Nu'man bin Abu Syaibah] berkata dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Segala sesuatu yang memabukkan adalah khamer, dan segala sesuatu yang memabukkan adalah haram. Barangsiapa minum sesuatu yang memabukkan maka shalatnya selama empat puluh pagi tidak diterima, apabila ia bertaubat maka Allah akan memberinya taubat. Dan jika pada kali keempatnya ia kembali minum, maka menjadi hak atas Allah untuk memberinya minum dari thinah al khabal." Beliau ditanya, "Wahai Rasulullah, apakah thinah al khabal itu?" Beliau Menjawab: "Nanah penghuni Neraka. Dan barangsiapa memberi minum khamer anak kecil, sementara anak kecil tidaklah mengetahui halal dan haramnya, maka Allah akan memberinya minum dari thinah al khabal."

AbuDaud:3195

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Daud bin Bakr bin Abu Al Furat] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesuatu yang memabukkan, maka banyak dan sedikitnya adalah haram."

AbuDaud:3196

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dan [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai Al Bit' (minuman yang terbuat dari madu). Kemudian beliau menjawab: "Segala minuman yang memabukkan adalah haram." Abu Daud berkata, "Aku membaca riwayat di hadapan [Yazid bin Abdu Rabbih Al Jurjusi] [Muhammad bin Harb] telah menceritakan hadits ini kepada kalian dari [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri] dengan sanadnya. Ia menambahkan, "Al Bit' adalah minuman hasil perasan madu, dahulu penduduk Yaman biasa meminumnya." Abu Daud berkata, "Aku mendengar Ahmad bin Hanbal berkata, "Tidak ada tuhan yang berhak untuk disembah selain Allah, tidak ada yang lebih teguh daripadanya, tidak ada di antara mereka yang semisal dia, yaitu di antara penduduk Himsh. Dan yang ia maksudkan adalah Al Jurjusi."

AbuDaud:3197

Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] dari [Khalid] dari ['Ashim bin Kulaib] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] ia berkata, "Aku pernah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai minuman yang terbuat dari madu. Kemudian beliau menjawab: "Itu adalah arak." Aku katakan kepada beliau, "Dia dibuat dari perasan jewawut dan jagung?" Beliau bersabda: "Itu adalah arak." Kemudian beliau bersabda: "Beritahukan kepada kaummu bahwa segala sesuatu yang memabukkan adalah haram."

AbuDaud:3199

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Al Walid bin 'Abdah] dari [Abdullah bin 'Amru] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang khamer, judi, gendang kecil, Al Ghubaira` (jenis minuman yang terbuat dari jagung). Dan beliau bersabda: "Segala yang memabukkan adalah haram." Abu Daud berkata, "Ibnu Salam Abu 'Ubaid berkata, "Al Ghubaira` adalah sukrukah yang terbuat dari jagung, yaitu minuman yang dibuat oleh orang-orang Habasyah."

AbuDaud:3200

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Musa bin Isma'il] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Mahdi bin Maimun] telah menceritakan kepada kami [Abu Utsman] Musa -yaitu 'Amru bin Salm Al Anshari- berkata dari [Al Qasim] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Segala sesuatu yang memabukkan adalah haram, sesuatu yang satu Faraq memabukkan, maka sepenuh telapak tangan darinya pun haram."

AbuDaud:3202

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] dan [Muhammad bin 'Ubaid] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad]. (Dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin 'Abbad] dari [Abu Jamrah] ia berkata; aku mendengar [Ibnu Abbas] berkata -Musaddad menyebutkan dari Ibnu Abbas; ini adalah hadits Sulaiman- Ibnu Abbas berkata, "Delegasi Abdul Qais datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami orang-orang kampung Rabi'ah, antara kami dan anda terhalangi oleh orang-orang kafir Mudlar, dan kami tidak dapat dengan bebas pergi kepada anda kecuali pada Bulan Muharram. Maka perintahkanlah sesuatu kepada kami sehingga kami dapat lakukan dan sampaikan kepada orang-orang yang ada di belakang kami." Beliau bersabda: "Aku perintahkan kalian untuk melakukan empat perkara dan aku larang kalian dari melakukan empat perkara. Yaitu beriman kepada Allah, bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah…." dan beliau menghitung dengan satu tangan beliau. [Musaddad] menyebutkan, 'Beriman kepada Allah', kemudian beliau menafsirkannya kepada mereka, 'Yaitu bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah Rasulullah, mendirikan shalat, membayar zakat, dan menunaikan seperlima dari rampasan perang yang kalian dapatkan. Dan aku larang kalian dari Ad dubba`, Al hantam, Al muzzaffat dan Al muqayyar." Sedangkan Ibnu 'Ubaid menyebutkan, 'An Naqir sebagai ganti muqayyar. ' Dan Musaddad menyebutkan, 'An naqir dan Al muqayyar tanpa menyebutkan Al muzaffat." Abu Daud berkata, "Abu Hamzah adalah Nashr bin Imran Adl Dluba'i."

AbuDaud:3207

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ali bin Badzimah] telah menceritakan kepadaku [Qais bin Habtar An Nahsyali] dari [Ibnu Abbas] bahwa delegasi Abdul Qais berkata, "Wahai Rasulullah, pada apakah kami boleh minum?" Beliau menjawab: "Janganlah kalian minum pada Ad dubba, Al muzaffat, An naqir, dan buatlah minuman perasan dalam tempat-tempat minum!" Mereka bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, apabila telah mengeras dalam kantung-kantung minuman?" Beliau menjawab: "Tuangkan air padanya!" Mereka bertanya lagi, "Wahai Rasulullah! Kemudian beliau berkata kepada mereka pada kali ketiga atau keempat: "Tumpahkan!" Setelah itu beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mengharamkan bagiku…." Atau, "Telah diharamkan bagiku khamer, judi dan kendang." Beliau bersabda: "Dan segala sesuatu yang memabukkan adalah haram." [Sufyan] berkata, "Aku bertanya Ali bin Badzimah bin Badzimah tentang Al Kubah?" Ia lalu menjawab, "Yaitu kendang."

AbuDaud:3210

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Daud bin Shabih] telah menceritakan kepada kami [Al Fadll bin Dukain] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Syarik Al Makki] dari ['Amru bin Dinar] dari [Abu Asy Sya'tsa`] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Dahulu orang-orang jahiliyah biasa makan beberapa macam makanan dan meninggalkan beberapa makanan karena jijik. Kemudian Allah Ta'ala mengutus Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam dan menurunkan Kitab-Nya, serta menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram. Maka apa yang Allah halalkan adalah halal, apa yang Allah haramkan adalah haram, dan apa yang Allah diamkan maka hukumnya dimaafkan." Kemudian Ibnu Abbas membaca ayat: '(Katakanlah: "Aku tidak mendapatkan dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan…) ' (Qs. Al An'aam: 145) hingga akhir ayat."

AbuDaud:3306

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu Aflah Al Hamdani] dari [Abdullah bin Zurair] -yaitu Al Aghafiqi- Bahwasanya ia mendengar [Ali bin Abu Thalib radliallahu 'anhu] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mangambil sutera lalu meletakkannya pada sisi kanannya, dan mengambil emas lalu meletakkannya pada sisi kirinya. Kemudian beliau bersabda: "Sesugguhnya dua barang ini haram bagi umatku yang laki-laki."

AbuDaud:3535

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Najdah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Amru bin Katsir bin Dinar] dari [Hariz bin Utsman] dari ['Abdurrahman bin Abu Auf] dari [Al Miqdam bin Ma'di Karib] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ketahuilah, sesungguhnya aku diberi Al -Qur'an dan yang semisal bersamanya (As Sunnah). Lalu ada seorang laki-laki yang dalam keadaan kekenyangan duduk di atas kursinya berkata, "Hendaklah kalian berpegang teguh dengan Al-Qur'an! Apa yang kalian dapatkan dalam Al-Qur'an dari perkara halal maka halalkanlah. Dan apa yang kalian dapatkan dalam Al-Qur'an dari perkara haram maka haramkanlah. Ketahuilah! Tidak dihalalkan bagi kalian daging himar jinak, daging binatang buas yang bertaring dan barang temuan milik orang kafir mu'ahid (kafir dalam janji perlindungan penguasa Islam, dan barang temuan milik muslim lebih utama) kecuali pemiliknya tidak membutuhkannya. Dan barangsiapa singgah pada suatu kaum hendaklah mereka menyediakan tempat, jika tidak memberikan tempat hendaklah memberikan perlakukan sesuai dengan sikap jamuan mereka."

AbuDaud:3988

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] ia berkata; aku membacanya di hadapan [Abdullah bin Nafi'] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Ibnu Akhi Jabir bin Abdullah] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaklah seseorang berlaku amanah dalam bermajlis, kecuali tiga majlis; membunuh darah yang diharamkan, kemaluan yang diharamkan (zina) dan mengambil harta dengan tanpa hak."

AbuDaud:4226

Telah menceritakan kepada kami [Washil bin Abdul A'la] berkata, telah menceritakan kepada kami [Asbath bin Muhammad] dari [Hisyam bin Sa'd] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Antara muslim satu dengan muslim yang lainnya adalah haram untuk merusak hartanya, harga dirinya serta darahnya. Cukuplah seorang muslim itu dikatakan buruk jika ia menghina saudaranya sesama muslim."

AbuDaud:4238

Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah memberitakan kepada kami [Khalid] dari [Abu 'Utsman] berkata; Ketika Ziyad diaku (sebagai ayah oleh orang yang bukan anaknya), maka aku bertemu Abu Bakrah dan berkata; "Apa yang kalian lakukan ini? sesungguhnya aku mendengar [Sa'd bin Abu Waqqash] berkata; telingaku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengaku seorang bapak dalam Islam padahal bukan bapaknya dan dia tahu bahwa dia bukan bapaknya maka Syurga haram baginya." Kemudian [Abu Bakrah] berkata; "Aku juga telah mendengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

ahmad:1375

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin 'Adam] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [seorang laki-laki dari Juhainah] berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mendengarnya berkata; 'Wahai Haram', beliau bersabda: 'Wahai Halal.'

ahmad:15304

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zurarah As-Sahmi] berkata; telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [kakekku, Al Harits bin 'Amr], dia bertemu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pada waktu Haji Wada', maka aku berkata; Demi ayahku dan ibuku, wahai Rasulullah, mintakanlah ampun untukku. (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda di atas untanya yang bernama Al'Adlba', "Semoga Allah mengampuni kalian". Lalu saya berputar ke sisi yang lain berharap untuk mendapatkan perhatian beliau, dan saya berkata 'Tolong mintakan ampun untukku, wahai Rasulullah.' (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Semoga Allah mengampuni kalian". Ada seseorang yang berkata 'Wahai Rasulullah, Al fara'i' dan al'Ata'ir apa boleh dilakukan?. Beliau bersabda: "Barangsiapa yang berkenan lakukanlah, dan barangsiapa yang berkenan jangan lakukan. Barangsiapa yang mau menyembelih lakukanlah, siapa yang tidak mau maka tinggalkanlah kambing, sebagai hewan kurban". Lalu beliau bersabda: "Ketahuilah bahwa darah dan harta kalian adalah haram sebagaimana keharaman hari ini di negeri kalian ini'. Dan 'Affan berkata suatu kali, telah menceritakan kepadaku Yahya bin Zurarah As-Sahmi berkata; telah menceritakan kepadaku bapakku dari kakekku, Al Harits.

ahmad:15405

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata, telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Sa'id Al Maqrubi] dari [Abu Syuraih Al Khuza'i] berkata, tatkala 'Amr bin Sa'id mengutus ke Makkah, yang bertujuan menyerang Ibnu Az Zubair. Abu Syuraih mendatanginya lalu mengajaknya bicara dan menghabarinya dengan apa yang telah dia dengar dari Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam lalu dia keluar menuju tempat pertemuan kaumnya dan duduk di dalamya. Lalu saya berdiri mendatanginya, saya duduk bersamanya. Lalu dia menyampaikan kepada kaumnya sebagaimana dia menyampaikan kepada 'Amr bin Sa'id apa yang telah dia dengar dari Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam dan apa yang telah dikatakan 'Amr bin Sa'id kepadanya. (Abu Syuraih Al Khuza'i RA) berkata, ini, kami bersama Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam ketika terjadi Fathu Makah, maka pada esok harinya Khuza'ah menganggu seorang laki-laki dari Hudzail lalu mereka membunuhnya. Dia dalam keadaan musrik. Lalu Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam berdiri kepada kami dan berkutbah, beliau bersabda: "Wahai manusia, Allah 'azza wajalla telah mengharamkan Makkah pada saat diciptakannya langit dan bumi. Maka Makkah adalah haram sejak Allah Ta'ala mengharamkannya sampai Hari Kiamat. Tidak halal bagi seorangpun yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, menumpahkan darah di dalamnya, tidak boleh menebang pohon di dalamnya. Tidak halal bagi seorangpun sebelumku juga kepada setelahku. Bahkan tidak halal bagiku kecuali pada saat ini saja, karena sebagai kemarahan kepada para penduduknya. Ketahuilah, kemudian saya telah mengembalikan keharamannya sebagaimana kemarin. Ketahuilah, hendaknya orang yang datang dari kalian memberitahukan orang yang tidak datang. Barangsiapa yang berkata kepada kalian Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam telah berperang di dalamnya maka katakanlah Allah 'azza wajalla telah menghalalkannya kepada Rasul-Nya dan Dia tidak menghalalkannya kepada kalian. Wahai orang-orang Khuza'ah angkatlah tangan-tangan kalian dari membunuh, karena hal itu telah banyak terjadi. Jika kalian telah membunuh, maka saya akan membayar diyatnya. Siapa yang dibunuh setelah saya di sini, maka keluarganya berhak memilih antara dua pilihan. Jika mereka menghendaki, maka dia mendapatkan darah orang yang melakukannya, jika mereka mau maka dia akan mendapatkan harta sebagai ganti rugi. Lalu Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam membayar diyat seorang laki-laki yang telah dibunuh oleh Khuza'ah. Lalu 'Amr bin Sa'id berkata kepada Abu Syuraih, pergilah Wahai syaikh, kami lebih tahu tentang keharamannya daripada kamu, hal itu tidak menghalangi orang yang menumpahkan darah atau orang yang melepaskan ketaatan atau orang yang enggan membayar jizyah. (Abu Syuraih Al Khuza'i RA) berkata, lalu saya berkata, saya telah menyaksikan dan terkadang saya tidak datang, dan terkadang saya sampaikan padahal Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam telah memerintahkan kepada kami sebagai orang yang hadir kepada orang yang tidak hadir, maka hal itu saya sampaikan kepadamu, maka terserah kepadamu.

ahmad:15782

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdushshamad bin Abdul Warits] berkata; telah menceritakan kepada kami [Rabi'ah bin Kultsum] berkata; telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Abu Ghaidah Al Juhani] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkhutbah kepada kami pada peristiwa 'Aqabah, lalu bersabda: "Wahai manusia, sesungguhnya darah dan harta kalian, atas kalian adalah haram sampai kalian menjumpai Rab kalian, sebagaimana keharaman hari kalian ini, pada negeri kalian ini, pada bulan kalian ini. Ketahuilah, bukankah saya sudah sampaikan?." Mereka menjawab, Ya. Beliau bersabda: "Ya Allah, sudah saya sampaikan". Telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata; telah menceritakan kepadaku [Rabi'ah] berkata; telah menceritakan kepadaku [bapakku] berkata; saya telah mendengar [Abu Ghaifah Al Juhani] berkata; saya telah bebaiat kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pada Peristiwa 'Aqabah, lalu bersabda: "Wahai manusia, sesungguhnya darah kalian, " lalu menyebutkan hadits yang sama.

ahmad:16101

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ashim Al Ahwal] dari [Fudlail bin Zaid Ar Raqasyi] berkata; kami sedang berada pada [Abdullah bin Mughaffal] lalu kami memperbincangkan tentang minuman. Lalu dia berkata 'Arak adalah haram', lalu saya bertanya kepadanya, 'Apakah arak haram dalam kitab Allah Azzawajalla?. Dia berkata; kamu mau tahu, kamu mau tahu, apa yang telah saya dengar dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang ad-duba`(bejana yang terbuat dari buah sejenis labu untuk mengoplos anggur), hantam (bejana yang terbuat dari tanah, rambut dan darah untuk mengoplos anggur) dan Al muzaffat. Saya bertanya, apakah hantam itu? Dia menjawab, semua yang berwarna hijau dan putih. Saya bertanya, apakah Al muzaffat)? Dia menjawab, semua bejana yang yang terukir dengan cat atau ter ataupun yang lainnya untuk mengoplos anggur.

ahmad:16193

Telah menceritakan kepada kami [Hasan] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] telah menceritakan kepadaku [Abu Utsanah] bahwa [Sufyan bin Wahab Al khaulani] meceritakan kepadanya, bahwa ia pernah berada di bawah naungan kendaraan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat haji wada'. Atau seorang laki-laki menceritakan hal itu kepadanya, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang berkhutbah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah saya telah menyampaikannya?" yang kami pahami bahwa ucapanitu ditujukan untuk kami. Maka kami pun menjawab, "Ya." Kemudian beliau mengulanginya lagi hingga tiga kali, dan di antara yang beliau sampaikan adalah: "Keluar di sore hari di jalan Allah adalah lebih baik dari dunia dan seisinya. Dan keluar di pagi di jalan Allah adalah lebih baik dari dunia dan isinya. Sesungguhnya seorang mukmin atas mukmin lainnya adalah haram dalam kehormatan dan hartanya, dan jiwa juga haram sebagaimana haramnya hari ini."

ahmad:16877

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Bahram] ia berkata, saya mendengar [Syahr bin Hausyab] ia berkata, telah menceritakan kepadaku ['Abdurrahman bin Ghanm], bahwa Ad-Dari selalu memberi hadiah satu gentong khamer kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam setiap tahunnya. Maka pada tahun diharamkannya khamer, ia datang dengan membawa satu gentong khamer. Dan ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya beliau tertawa seraya bertanya, "Apakah engkau mengira bahwasanya ia diharamkan bagi orang-orang sesudahmu?" Ad-Dari berkata, "Wahai Rasulullah, tidak bolehkah aku menjualnya dan mengambil manfaat dari hasil jualnya?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah melaknat kaum Yahudi, mereka melaranggar apa yang telah diharamkan kepada mereka, seperti lemak sapi dan lemak kambing. Mereka mengeringkan lemak tersebut, lalu menentukan harganya dan menjualnya (dari apa yang tadinya akan mereka makan). Sesungguhnya khamr itu haram dan haram pula uang hasil dari menjualnya. Sesungguhnya khamr itu haram dan haram pula uang hasil dari menjualnya. Sesungguhnya khamr itu haram dan haram pula uang hasil dari menjualnya." Telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Qasim] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Syahr] dari [Ibnu Ghanm], bahwa Ad-Dari menghadiahkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam…lalu ia menyebutkan makna hadits tersebut. Hanya saja ia sebutkan, "Mereka mengeringkan dan melunakkannya, lalu menjualnya dan mereka tidak memakannya."

ahmad:17310

Abdullah berkata; saya membaca kitab bapakku; telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Mahdi bin Ja'far Ar Rumli] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid Rudaih bin Athiyyah] dari [Ibrahim bin Abu Ablah] ia berkata; Saya melihat [Abu Ubai Al Anshari] -dia adalah anak Abu Haram Al Anshari- ia mengabarkan kepadaku, bahwa ia pernah shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menghadap ke arah dua kiblat sementara beliau memakai kain tenunan yang berwarna seperti debu."

ahmad:17356

Telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Marwan Abu Muhammad] -pada tahun seratus delapan puluh satu- ia berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Abu Ablah] ia berkata, saya melihat Abdullah bin Amru bin Ummi Haram Al Anshari shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menghadap ke arah dua kiblat dan beliau menggunakan baju tenunan yang berwarna seperti debu. Lalu Ibrahim memberi isyarat dengan tangannya ke arah dua pundaknya hingga orang-orang menduga bahwa itu adalah Ar Rida`(selendang)."

ahmad:17357

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakaria bin Abu Za`idah] telah menceritakan kepadaku [Abu Malik Al Asyja'i] telah menceritakan kepadaku [Nubaith bin Syarith] ia berkata; Saya membonceng di belakang bapakku pada saat Haji Wada', kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbicara, dan saya pun berdiri di atas hewan tunggangan bagian belakang, saya meletakkan tanganku di atas pundak bapakku. Lalu saya mendengar beliau bertanya: "Hari apakah yang paling suci?" para sahabat menjawab, "Hari ini." beliau bertanya lagi: "Negeri manakah yang paling suci?" para sahabat menjawab, "Negeri ini." beliau bertanya lagi: "Bulan apakah yang paling suci?" mereka menjawab, "Bulan ini." kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya darah dan harta kalian adalah haram atas kalian, sebagaimana keharaman hari ini, pada bulan ini dan di negeri kalian ini. Apakah saya telah menyampaikan?" para sahabat menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Ya Allah, saksikanlah."

ahmad:17973

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Bahr] Telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Abdul Hamid] dari [Mughirah] dari [Musa bin Ziyad bin Hidzyam As Sa'di] dari [bapaknya] dari [kakeknya, Hidzyam As Sa'di], bahwasanya; Ia turut menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat haji wada', yang mana beliau bersabda: "Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, dan kehormatan kalian adalah haram atas kalian, sebagaimana haramnya hari kalian ini, bulan kalian ini dan negeri kalian ini." Abu Abdurrahman berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Khutsaimah] Telah menceritakan kepada kami [Jarir]. Ia pun menyebutkan hadits semisalnya.

ahmad:18198

Telah menceritakan kepada kami [Yunus], telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ibrahim Al Yasykuri], telah menceritakan kepada kami seorang guru besar dari bani 'Uqail yang disebut dengan [Abdul Majid Al 'Uqaili], ia berkata; kami bertolak untuk menunaikan haji di malam hari, lalu keluarlah Yazid bin Al Muhallab -telah disebutkan sebelumnya kepada kami mengenai mata air di 'Aliyah yang disebut dengan 'Zujaij'- ketika kami selesai dari manasik, kami mendatangi 'Zujaij', hingga ketika sampai kami beristirahat, sedang aku berjalan-jalan hingga mendapati suatu mata air, ternyata di sana terdapat beberapa orang tua yang tengah berbincang-bincang. kami berkata; 'Orang inikah yang telah menemani Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dimanakah rumahnya?, mereka menjawab; 'Ya, dia telah menemani Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan itu rumahnya. Akupun beranjak menuju rumahnya hingga sampai di depan pintu, kami memberi salam. Setelah ia mempersilahkan kami masuk, ternyata ada seorang syaikh tergolek di pembaringan, ia biasa dikenal dengan [Al 'Adda` bin Khalid Al Kilabi], aku lalu bertanya; 'Engkaukah yang telah menemani Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?.' Ia menjawab; 'Ya, kalaulah bukan malam hari, aku akan membacakan padamu hadits-hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sebenarnya kalian ini siapa?.' Kami menjawab; 'Kami dari penduduk Bashrah.' Syaikh itu berkata; 'Selamat datang buat kalian, apa yang dikerjakan Yazid bin Muhallab?.' Aku menjawab; 'Ia menyeru kitabullah Tabaraka wa Ta'ala dan sunah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ' Syaikh itu berkata; 'Sejauh mana ia menyampaikan hal itu? Sejauh mana ia menyampaikan hal itu?.' Aku berkata; 'Mari kita ikut mereka, ikut mereka yaitu penduduk Syam atau Yazid.' Syaikh itu berkata; 'Kalau kalian bergaul dengannya, maka kalian akan beruntung dan dapat petunjuk, kalau kalian bergaul denganya, maka kalian akan beruntung dan mendapat petunjuk, ' -Aku tidak mengerti kecuali ia mengulangi perkataan tersebut hingga tiga kali- (syaikh itu melanjutkan); "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah di hari Arafah, beliau berdiri di atas dua pikakan kaki (di atas pelananya) sambil berseru dengan suara yang keras: 'Wahai sekailan manusia, hari apakah ini?.' Mereka menjawab; 'Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.' Kemudian beliau bertanya: 'Bulan apakah ini?.' Mereka menjawab; 'Allah dan Rasul-Nya yang tahu.' Beliau bersabda: 'Dan negeri apakah ini?.' Mereka juga menjawab; 'Allah dan Rasul-Nya yang tahu.' Beliau bersabda: 'Sekarang Ini adalah hari haram kalian, bulan haram kalian dan negeri haram kalian, sesungguhnya darah kalian, harta kalian, adalah haram sebagaimana keharaman hari kalian ini, di bulan kalian ini dan di negeri kalian ini, sampai kalian menemui Rabb kalian Tabraka wa Ta'ala, kemduian Dia akan menanyai kalian tentang amalan-amalan kalian." Setelah itu Beliau mengangkat tangannya ke arah langit sambil bersabda: 'Ya Allah, saksikanlah atas mereka?, Ya Allah saksikanlah atas mereka!." Beliau mengulang-ulanginya hingga aku tidak tahu berapa kali beliau mengulanginya.

ahmad:19447

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Muhamad bin Sirin] dari [Abu Bakrah] bahwa Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam berkhutbah di musim haji, beliau bersabda: "Ketahuilah bahwa zaman telah berputar sebagaimana mestinya sebagaimana hari ketika Allah menciptakan langit dan bumi, setahun ada dua belas bulan, diantaranya adalah empat bulan haram, tiga bulan berturut-turut, yaitu; Dzul Qa'dah, Dzul Hijjah dan Muharram, sedangkan bulan Rajab terpisah, antara bulan Jumadil (akhir) dan Sya'ban." Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bertanya: "Hari apakah ini?." Mereka menjawab; "Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu." Kemudian beliau terdiam, kami menyangka beliau hendak menyebutkan dengan nama yang lain, beliau bertanya: "Bukankah ini hari Nahr (penyembelihan hewan kurban)?." Kami berkata; "Ya, benar." Lalu beliau bertanya lagi: "Bulan apakah ini?." Mereka menjawab; "Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu." Kemudian beliau terdiam, hingga kami menyangka beliau akan menyebutkan dengan nama yang lain, Beliau lalu bersabda: "Bukankah ini bulan Dzul Hijjah?." Kami pun menjawab; "Ya, benar." Dan beliau bertanya lagi: "Negeri apakah ini?." Mereka menjawab; "Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu." Kemudian beliau terdiam hingga kami menyangka bila beliau akan menyebutkan dengan nama yang lain. Kemudian beliau bersabda: "Bukankah ini tanah (haram)?." Kami menjawab; "ya." Beliau melanjutkan: "Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, -dan aku menyangka beliau bersabda; kehormatan kalian- adalah haram, sebagaimana keharaman hari kalian ini, di bulan kalian ini dan di tanah kalian ini, kalian akan menemui Rabb kalian lalu Dia akan bertanya tentang amalan-amalan kalian, oleh karena itu, ketahuilah… janganlah kalian menjadi sesat sepeninggalku, dengan saling berperang diantara kalian. Ketahuilah, bukankah aku telah menyampaikannya?. Dan hendaklah yang hadir menyampaikan pada yang tidak hadir diantara kalian?. Dan semoga yang menyampaikannya lebih memperhatikan dari orang yang hanya mendengarnya." Muhammad berkata; "Dan waktu itu beliau juga bersabda: "Sungguh telah ada sebagian yang menyampaikan lebih perhatian daripada yang hanya mendengarkan."

ahmad:19492

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] dan ['Affan], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Rabi'ah bin Kultsum] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] ia berkata; saya mendengar [Abu Ghadiyah] berkata; "Aku berbai'at kepada Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam, " Abu Sa'id mengatakan; kemudian aku berkata kepadanya; "Dengan sumpahmu kah?." Dia menjawab; "Ya." Keduanya sama berkata dalam hadits mereka; "Dan Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam berkhutbah di hadapan kami pada hari Bai'at 'Aqabah, lalu beliau bersabda: "Wahai manusia, sesungguhnya darah kalian dan harta kalian adalah haram atas kalian sampai kalian bertemu dengan Rabb kalian 'azza wajalla, sebagaimana haramnya hari kalian ini, di bulan kalian ini dan di negeri kalian ini, ketahuilah bukankah aku telah menyampaikan?." Para sahabat menjawab; "ya" beliau bersabda: "Yaa Allah saksikanlah!." beliau melanjutkan: "Ketahuilah, janganlah kalian kembali kepada kekafiran sepeninggalku, dengan saling membunuh satu sama lain."

ahmad:19745

Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Zaid] dari [Abu Hurrah Ar Raqasyi] dari [Pamannya] dia berkata; "Aku memegang tali kekang unta Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam pada pertengahan hari Tasyrik (yaitu tanggal sebelas, dua belas dan tiga belas Dzulhijjah), aku mendesak orang-orang dari beliau, beliau bertanya: "Wahai manusia, tahukah kalian di bulan apa kalian sekarang, di hari dan negeri mana kalian sekarang?." Para sahabat menjawab; "Di hari haram, bulan haram dan negeri haram, " beliau bersabda: "Sungguh darah, harta dan kehormatan kalian adalah haram atas kalian, sebagaimana sucinya hari, bulan dan negeri kalian ini sampai datangnya hari kalian bertemu Allah." Beliau melanjutkan: "Dengarkanlah aku, hiduplah kalian dan janganlah berbuat kezhaliman, ingatlah jangan berbuat dzalim, Sungguh tidak halal harta seseorang kecuali dengan kerelaan hati darinya, ketahuilah sesungguhnya setiap darah, harta dan kebanggaan yang ada pada masa jahiliyah, berada di bawah telapak kakiku ini sampai hari Kiamat, dan sesungguhnya darah yang pertama kali akan diletakkan adalah darah Rabi'ah bin Al Harits bin Abdul Muthallib, dia mencari seorang wanita yang bisa menyusui di Bani Laits, kemudian dibunuh oleh orang-orang Hudzail, ketahuilah sesungguhnya setiap riba di masa jahiliyah adalah jelek, dan sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah memutuskan bahwa riba yang pertama kali akan diletakkan adalah riba Al Abbas bin Abdul Muthallib, bagi kalian adalah pokok harta kalian, janganlah kalian menzhalimi dan jangan pula terzhalimi, ketahuilah sesungguhnya zaman telah berputar sebagaimana perputaran pada hari Allah menciptakan langit dan bumi, kemudian beliau membaca ayat "INNA 'IDDATASY SYUHUURI 'INDALLAAHI ITSNAA 'ASYARA SYAHRAN FII KITAABILLAAHI YAUMA KHOLAQAS SAMAAWAATI WAL ARDLA MINHAA ARBA'ATUN HURUM DZAALIKAD DIINUL QAYYIMU FALAA TADLIMUU FIIHINNA ANFUSAKUM (Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu) ". QS At Taubah: 36, ketahuilah janganlah kalian kembali kepada kekafiran sepeninggalku, dengan saling membunuh satu sama lain, ketahuilah sesungguhnya setan telah putus asa untuk disembah oleh orang-orang yang shalat, akan tetapi dia tidak berputus asa untuk mengadu domba diantara kalian, maka takutlah kepada Allah 'azza wajalla dalam masalah wanita, karena sesungguhnya mereka di sisi kalian ibarat tawanan yang tidak dapat menguasai diri mereka sedikitpun, dan sungguh mereka mempunyai hak dari kalian dan kalianpun mempunyai hak atas mereka, janganlah mereka memasukkan kedalam rumah kalian selain kalian sendiri, janganlah mereka mengizinkan masuk ke dalam rumah kalian seseorang yang tidak kalian sukai, jika kalian khawatir akan nusyuz (durhaka) mereka, maka nasehatilah mereka lalu jauhilah mereka di tempat tidur dan pukulah mereka dengan pukulan yang tidak menyakitkan." [Humaid] berkata; Aku bertanya kepada [Al Hasan]; "Apa yang dimaksud dengan "Al Mubarrih?." dia menjawab; "Yang membekas, " dan hak bagi mereka adalah mendapatkan makan dan pakaian dengan cara ma'ruf, hanyasannya kalian mengambil mereka adalah dengan amanat dari Allah dan kalian menghalalkan farji (kehormatan) mereka adalah dengan kalimat Allah 'azza wajalla, dan barangsiapa mendapat amanat, maka sampaikanlah amanat itu kepada orang yang diamanati." Kemudian beliau membentangkan kedua tangannya seraya bersabda; "ketahuilah bukankah aku telah menyampaikan, ketahuilah bukankah aku telah menyampaikan, ketahuilah bukankah aku telah menyampaikan?." Kemudian beliau melanjutkan sabdanya: "Hendaknya orang yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir, karena betapa banyak orang yang disampaikan berita kepadanya, dia lebih faham dari orang yang mendengar langsung." Humaid berkata; " Al Hasan berkata ketika menyampaikan kalimat ini; "Sungguh, demi Allah, mereka menyampaikan kepada suatu kaum dan mereka lebih bahagia dengannya."

ahmad:19774

Telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Jabir] bahwa [Abu Al Mushobbih Al Auza'i] bercerita kepada mereka, ia berkata; Saat kami berjalan digerbang Qolaimah, seseorang yang tengah menuntun kudanya dari arah gunung memanggil sang pemimpin [Malik bin 'Abdullah Al Khots'ami]; Hai Abu Abdullah, apa kau tidak naik. Ia berkata; 'Aku mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang kedua kakinya berdebu dijalan Allah Azza wa jalla sesaat, keduanya haram bagi neraka."

ahmad:20956

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Sa'id Al Jurairi] dari [Abu Nadhrah] telah menceritakan kepadaku [orang] yang pernah mendengar khutbah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam ditengah-tengah hari tasyriq, beliau bersabda: "Wahai sekalian manusia! Rabb kalian satu, dan ayah kalian satu, ingat! Tidak ada kelebihan bagi orang arab atas orang ajam dan bagi orang ajam atas orang arab, tidak ada kelebihan bagi orang berkulit merah atas orang berkulit hitam, bagi orang berkulit hitam atas orang berkulit merah kecuali dengan ketakwaan. Apa aku sudah menyampaikan?" mereka menjawab: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam telah menyampaikan. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Hari apa ini?" mereka menjawab: Hari haram. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Bulan apa ini?" mereka menjawab: Bulan haram. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Tanah apa ini?" mereka menjawab: Tanah haram. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: " Allah mengharamkan darah dan harta kalian diantara kalian -aku (Abu Nadhrah) Berkata; Aku tidak tahu apakah beliau menyebut kehormatan atau tidak- seperti haramnya hari kalian ini, di bulan ini dan di tanah ini." Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Apa aku sudah menyampaikan?" mereka menjawab: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam telah menyampaikan. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Hendaklah yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir."

ahmad:22391

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepadaku ['Amru bin Murrah] berkata; Aku mendengar [Murrah] berkata; Telah menceritakan kepadaku [seorang sahabat] Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam berkata; Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam berdiri ditengah-tengah kami diatas unta merah dari Hadlramaut lalu beliau bersabda: "Tahukah kalian, hari kalian ini hari apa?" kami menjawab: Hari penyembelihan kurban. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Kalian benar, hari haji besar. Apa kalian tahu bulan kalian ini bulan apa?" kami menjawab: Dzulhijjah. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Kalian benar, bulan Allah Yang Maha Kuat. Apa kalian tahu tempat apa ini?" kami menjawab: Masy'arul haram. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Kalian benar." Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: " darah kalian dan harta kalian haram bagi kalian seperti haramnya hari kalian ini, di bulan kalian ini dan ditempat kalian ini. Ingat! Aku mendahului kalian menuju telaga, aku menunggu kalian dan aku bangga jumlah kalian banyak melebihi ummat-ummat lain maka janganlah kalian memalukanku. Ingat! Kalian telah melihatku dan mendengarku, kalian akan dimintai pertanggung jawaban dariku. Barangsiapa berdusta atas namaku maka hendaklah mempersiapkan tempatnya dineraka. Ingat! aku menyelamatkan beberapa lelaki atau wanita atau orang-orang lain, aku bersabda: Wahai Rabb! Sahabat-sahabatku, lalu dikatakan: kau tidak tahu apa yang mereka perbuat sepeninggalmu."

ahmad:22399

Telah bercerita kepada kami [Sufyan] berkata, dan aku mendengarnya dari [Az Zuhri] dari [Sa'id ibn Al Musayyib] dan [Haram bin Sa'ad bin Muhaiyyishah] bahwa unta milik Barra` bin 'Azib memasuki kebun kaum lalu merusak kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan penjagaan harta menjadi tanggungan pemiliknya pada siang hari sementara pemilik binatang ternak menanggung yang dirusak pada malam hari. Telah bercerita kepada kami Yazid telah mengkhabarkan kepada kami Muhammad bin Ishaq dari Az Zuhri dari Haram bin Sa'idah bin Muhaiyyishah bin Mas'ud dari ayahnya dari kakeknya, Muhaiyyishah bin Mas'ud berkata, ia memiliki budak tukang bekam lalu ia menyebut hadits.

ahmad:22582

Telah bercerita kepada kami [Husain bin Muhammad] telah bercerita kepada kami [Al Fudlail bin Sulaiman] telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Abu Yahya] dari [Ubaidullah bin Khunais Al Ghifari] dari ['Abdullah bin Salam] berkata: Antara Kada` dan Uhud terdapat kawasan haram yang diharamkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam, aku tidak memotong pepohonannya dan tidak membunuh burung ditempat itu.

ahmad:22664

Telah bercerita kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Fudlail bin Ghazwan] telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Sa'ad Al Anshari] berkata: Aku mendengar [Abu Zlabyah Al Kala'i] berkata: Aku mendengar [Al Miqdad bin Al Aswad] berkata: Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada para sahabat beliau: "Zina menurut kalian bagaimana?" Mereka menjawab: Allah dan rasulNya mengharamkannya, ia haram hingga hari kiamat. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada para sahabat beliau: "Sungguh seseorang berzina dengan sepuluh wanita itu lebih ringan baginya bagi pada berzina dengan istri tetangganya." Beliau bersabda: "Mencuri menurut kalian bagaimana?" mereka menjawab: Allah dan rasulNya mengharamkannya, ia haram hingga hari kiamat. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada para sahabat beliau: "Sungguh seseorang mencuri dari sepuluh rumah itu lebih ringan baginya bagi pada mencuri dari tetangganya."

ahmad:22734

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yakni Ibnu Salamah- dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Hiban] dari [Anas bin Malik] dari [Ummu Haram] dia berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidur siang di rumahku, tiba-tiba beliau bangun dan tertawa, aku lalu berkata, "Demi ayah dan ibuku sebagai tebusanmu, kenapa tuan tertawa?" Beliau menjawab: "Ditampakkan orang-orang dari umatku yang mereka barlayar di atas laut ini seperti raja-raja atas tawanannya." Aku berkata do'akanlah agar aku menjadi bagian dari mereka, beliau pun bersabda: "Ya Allah, jadikanlah dia bagian darinya." Kemudian Beliau tertidur kembali dan bangun dengan tertawa, aku lalu bertanya, "Demi ayah dan ibuku sebagai tebusanmu, kenapa tuan tertawa?" Beliau menjawab: "Ditampakkan orang-orang dari umatku yang mereka barlayar di atas laut ini seperti raja-raja atas tawanannya." Aku pun berkata lagi, "Do'akanlah agar aku menjadi bagian dari mereka." Beliau lalu bersabda: "Kamu adalah termasuk yang pertama-tama." Maka Ummu Haram pun berperang bersama Ubadah bin Shamit suaminya, lalu bighal betinanya yang putih memecahkan lehernya hingga ia pun terjatuh dan gugur."Telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin yahya bin Habban] dari [Anas bin Malik] dari [Ummu Haram] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di rumahk….lalu dia menyebutkan (hadits) yang semakna dengannya."

ahmad:25790

(Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya), Abdullah berkata -Tatkala aku ingin keluar, dia berkata; duduklah sehingga aku bisa menceritakan kepadamu hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam- [Fatimah bin Qais] berkata, "Suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar lalu beliau mengerjakan shalat hajirah (waktu dluha) kemudian beliau duduk, maka orang-orang sama terkejut, lalu beliau bersabda: "Duduklah wahai manusia, sesungguhnya aku berdiri di tempatku ini tidak untuk mengejutkan kalian, akan tetapi Tamim Ad Dari telah menemuiku dan mengabarkan kepadaku sehingga aku tidak bisa Qailulah (tidur siang) karena sangat menyenangkan dan menyejukkan hati, oleh karenanya aku ingin menyebarkan kepada kalian berita senangnya Nabi kalian. Tamim telah mengabarkan kepadaku bahwa sekelompok orang dari keturunan pamannya yang mengarungi lautan kemudian mereka diterpa oleh angin topan sehingga membuat mereka terdampar di sebuah pulau yang asing bagi mereka, kemudian mereka duduk di sampan sampai keluar menuju pulau, tiba tiba mereka bertemu dengan makluq yang berparas sangat kasar dan berambut gondrong sehingga tidak katahuan apakah dia laki laki atau perempuan. Kemudian mereka mengucapkan salam kepadanya dan dia menjawab salam, mereka bertanya, 'Mahukah kamu bercerita kepada kami? ' Makhluk itu menjawab, 'Aku bukanlah orang yang bercerita dan bukan pula yang meminta cerita kepada kalian, akan tetapi pergilah ke tempat peribadatan ini, yang kalian telah mendekatinya, di dalamnya ada orang yang sangat menanti berita kalian, dia akan bercerita dan meminta cerita kepada kalian'. Kemudian mereka bertanya, 'Maka kami bertanya, 'Siapa kamu? ' dia menjawab, 'Aku adalah Jassasah'. Lalu mereka berjalan sampai tiba di tempat peribadatan, akhirnya mereka mendapatkan seorang lelaki yang penuh dengan rantai, berpenampilan sedih dan banyak mengeluh. Mereka kemudian mengucapkan salam kepadanya, dan dia pun menjawab salam mereka. Lalu dia bertanya, 'Siapa kalian? ' mereka menjawab, 'Kami orang-orang dari bangsa Arab.' Dia bertanya lagi, 'Tidakkah orang-orang arab saat ini mengusir Nabi mereka? ' mereka menjawab, 'Ya, ' dia bertanya lagi, 'Maka apa yang dilakukan oleh orang orang Arab? ' mereka menjawab, 'Mereka melakukan sesuatu yang baik, beriman kepadanya dan membenarkannya.' Dia berkata, 'Itu adalah lebih baik bagi mereka, dan dia mempunyai musuh namun Allah memenangkannya dari mereka.' Lelaki itu kemudian bertanya lagi, 'Berarti orang-orang arab hari ini tuhan mereka satu, agama mereka satu dan kalimat mereka satu? ' mereka menjawab, 'Ya.' Dia bertanya lagi, 'Maka apa yang terjadi dengan 'Ainu Zughar (nama mata air)? ' mereka menjawab, 'Terjadi sesuatu yang baik, para penduduk mengambil air darinya untuk minum, dan menyiram tanaman mereka darinya, ' kemudian dia bertanya lagi, 'Maka apa yang terjadi dengan pohon kurma yang ada di antara Aman dan Baisan? ' mereka menjawab, 'Terjadi sesuatu yang baik, hasil panen darinya dapat memberikan kecukupan makanan setiap tahunnya, ' dia bertanya, 'Kemudian apa yang terjadi dengan perahu Tabariyah? ' mereka menjawab, 'Penuh." Tamim berkata, 'Kemudian lelaki itu mengeluarkan nafas, kemudian mengeluarkan nafas lagi dan kemudian mengeluarkan nafas lalu bersumpah, 'Seandainya aku keluar dari tempatku ini, pasti tidak aku tinggalkan satu bumipun dari bumi Allah melainkan akan aku lalui kecuali, Thaibah (nama kota Madinah), tidak ada kekuasaan bagiku atasnya." Amir bin Syarahil berkata, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sampai di sini selesai kegembiraanku -tiga kali-. Sesungguhnya kebaikan kota Madinah ialah karena Allah Azza Wa Jalla telah mengharamkan kepada Dajjal untuk memasukinya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersumpah: "Demi Allah, yang tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Dia, tidak ada jalan di dataran maupun perbukitan baik sempit maupun luas kacuali dijaga oleh Malaikat dengan pedang terhunus sampai hari Qiyamat, dan Dajjal tidak akan dapat masuk menemui penduduknya." [Amir] berkata, "Aku lalu bertemu dengan [Al Muharrar bin Abu Hurairah], lalu aku ceritakan kepadanya hadits Fatimah binti Qais hingga ia pun berkata, "Aku bersaksi atas [bapakku], bahwa dia telah menceritakan kepadaku sebagaimana Fatimah telah menceritakan kepadamu, hanya saja bapakku berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia (Dajjal) akan muncul dari arah timur." Amir berkata, "Kemudian aku bertemu dengan [Al Qasim bin Muhammad] kemudian aku menceritakan kepadanya hadits Fatimah dan dia berkata, "Aku bersaksi atas ['Aisyah] bahwa dia telah menceritakan kepadaku sebagaimana Fatimah telah menceritakan kepadamu, hanya saja 'Aisyah menyebutkan, "Dua tanah haram, yaitu Makkah dan Madinah."

ahmad:25852

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi'b] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id] -yakni Al Maqbri berkata, aku mendengar [Abu Syuraih Al Ka'bi] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada saat penaklukan kota Makkah: "Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla telah mengharamkan kota Makkah dan manusia belum mengharamkannya, maka barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya tidak menumpahkan darah di dalamnya, dan tidak menebang pepohonan di dalamnya meskipun dari orang yang meremehkan." Abu Syuraih berkata, "Telah dihalalkan buat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Sesungguhnya Allah telah menghalalkan buatku dan tidak menghalalkan buat yang lain, ia haram dari sekarang ini hingga hari Kiamat kelak. Sesungguhnya kalian wahai bani Khuza'ah, telah membunuh orang ini, dan sesungguhnya akulah yag menebus diatnya, maka barangsiapa membunuh seseorang setelah perkataanku ini, maka keluarganya berhak untuk memilih antara dua pilihan; balas bunuh atau mengambil diyatnya."

ahmad:25907

Telah menceritakan kepada kami [Abdus Shamad] berkata, telah menceritakan kepadaku [ayahku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Yahya bin Habban] berkata, telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik] dari [Ummu Haram binti Milhan] dan dia adalah bibinya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidur -atau dia menyebutkan- tidur siang di rumahnya, tiba-tiba beliau bangun dan tertawa, Maka aku berkata, "Wahai Rasulullah, apa yang menyebabkan tuan tertawa?" Beliau bersabda: "Ditampakkan kepadaku sekelompok manusia dari ummatku, mereka berlayar di laut hijau ini seperti para raja di atas singgasana." Ummu Haram lalu berkata, "Aku berkata, "Wahai Rasulullah, do'akanlah agar aku menjadi bagian dari mereka." Beliau pun bersabda: "Sesungguhnya kamu termasuk dari mereka." Kemudian Beliau tertidur kembali dan bangun dengan tertawa, maka aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apa yang menyebabkan tuan tertawa?" Beliau menjawab: "Ditampakkan kepadaku sekelompok manusia dari ummatku, mereka berlayar di laut hijau ini seperti raja-raja di atas singgasana." Ummu Haram berkata, "Kemudian aku berkata, "Wahai Rasulullah, do'akanlah agar aku menjadi bagian dari mereka." Beliau pun bersabda: "Kamu adalah termasuk yang pertama-tama." Anas berkata, "Kemudian Ummu Haram menikah dengan Ubadah bin Shamit dan ikut berperang bersamanya, tatkala dia menyeberangi lautan, dia menaiki seekor bighal dan terjatuh hingga ia pun gugur." Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Anas bin Malik] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ummu Haram binti Milhan], bahwa suatu hari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di dalam rumahnya, tiba-tiba Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bangun dari tudurnya dengan tertawa…kemudian dia menyebutkan maknanya."

ahmad:26110

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bisyir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Ibnu Sirin] dari [Abdurrahman bin Abu Bakrah] dari [bapaknya], dia menuturkan, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam duduk diatas untanya sementara orang-orang memegangi tali kekang unta tersebut. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Hari apakah ini? '. Kami semua terdiam dan menyangka bahwa Beliau akan menamakan nama lain selain nama hari yang sudah dikenal. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Bukankah hari ini hari Nahar?" Kami menjawab: "Benar". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kembali bertanya: "Bulan apakah ini? '. Kami semua terdiam dan menyangka bahwa Beliau akan menamakan nama lain selain nama bulan yang sudah dikenal. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Bukankah ini bulan Dzul Hijjah?" Kami menjawab: "Benar". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya darah kalian, harta kalian dan kehormatan kalian sesama kalian haram (suci) sebagaimana sucinya hari kalian ini, bulan kalian ini dan tanah kalian ini. (Maka) hendaklah yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir, karena orang yang hadir semoga dapat menyampaikan kepada orang yang lebih paham darinya".

bukhari:65

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ghundar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Jamrah] berkata aku pernah menjadi penerjemah antara [Ibnu 'Abbas] dan orang-orang, katanya; bahwasanya telah datang rombongan utusan Abdul Qais menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Utusan siapakah ini atau kaum manakah ini?" Utusan itu menjawab: "Rabi'ah". Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Selamat datang kaum atau para utusan dengan sukarela dan tanpa menyesal". Para utusan berkata: "Wahai Rasulullah kami datang dari perjalanan yang jauh sementara diantara kampung kami dan engkau ada kampung kaum kafir (suku) Mudlor, dan kami tidak sanggup untuk mendatangi engkau kecuali di bulan suci. Ajarkanlah kami dengan satu perintah yang jelas, yang dapat kami amalkan dan kami ajarkan kepada orang-orang di kampung kami dan dengan begitu kami dapat masuk surga." Lalu mereka bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang minuman. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mereka dengan empat hal dan melarang dari empat hal, memerintahkan mereka untuk beriman kepada Allah satu-satunya, beliau berkata: "Tahukah kalian apa arti beriman kepada Allah satu-satunya?" Mereka menjawab: "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjelaskan: "Persaksian tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadlan dan kalian mengeluarkan seperlima dari harta rampasan perang". Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang mereka dari empat perkara, yaitu dari meminum dari dari al hantam, ad Dubbaa` dan al Muzaffaat. Syu'bah menerangkan; terkadang beliau menyebutkan an naqir dan terkadang muqoyyir (bukan naqir). Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "jagalah semuanya dan beritahukanlah kepada orang-orang di kampung kalian".

bukhari:85

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Abdul Wahhab] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Ibnu Abu Bakrah] dari [Abu Bakrah] Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan: "Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, Muhammad berkata; menurutku beliau mengatakan, "dan kehormatan kalian adalah haram atas kalian sebagaimana haramnya hari kalian ini di bulan kalian ini. Hendaklah yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir." Dan Muhammad berkata, "Benarlah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seperti apa yang disabdakannya, 'Bukankah aku telah menyampaikannya? ' beliau ulangi hingga dua kali.

bukhari:102

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim Al Fadll bin Dukain] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah], bahwa suku Khaza'ah telah membunuh seorang laki-laki dari Bani Laits saat hari pembesan Makkah, sebagai balasan terbunuhnya seorang laki-laki dari mereka (suku Laits). Peristiwa itu lalu disampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu naik kendaraannya dan berkhutbah: "Sesungguhnya Allah telah membebaskan Makkah dari pembunuhan, atau pasukan gajah." Abu Ubaidullah berkata, "Demikian Abu Nu'aim menyebutkannya, mereka ragu antara 'pembunuhan' dan 'gajah'. Sedangkan yang lian berkata, "Gajah. Lalu Allah memenangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kaum Mukminin atas mereka. Beliau bersabda: "Ketahuilah tanah Makkah tidaklah halal bagi seorangpun baik sebelumku atau sesudahku, ketahuilah bahwa sesungguhnya ia pernah menjadi halal buatku sesaat di suatu hari. Ketahuilah, dan pada saat ini ia telah menjadi haram; durinya tidak boleh dipotong, pohonnya tidak boleh ditebang, barang temuannya tidak boleh diambil kecuali untuk diumumkan dan dicari pemiliknya. Maka barangsiapa dibunuh, dia akan mendapatkan satu dari dua kebaikan; meminta tebusan atau meminta balasan dari keluarga korban." Lalu datang seorang penduduk Yaman dan berkata, "Wahai Rasulullah, tuliskanlah buatku?" beliau lalu bersabda: "Tuliskanlah untuk Abu fulan." Seorang laki-laki Quraisy lalu berkata, "Kecuali pohon Idzhir wahai Rasulullah, karena pohon itu kami gunakan di rumah kami dan di kuburan kami." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kecuali pohon Idzhir, kecuali pohon Idzhir." Lalu dikatakan kepada Abu Abdullah, "Apa yang dituliskan untuknya?" Ia menjawab, "Khutbah tadi."

bukhari:109

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari ['Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Setiap minuman yang memabukkan adalah haram."

bukhari:235

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaiman] berkata, telah menceritakan kepada saya [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Amru] dari [Bukair] dari [Kuraib] bahwa Ibnu 'Abbas dan Al Mismar bin Makhramah dan 'Abdurrahman bin Azhar radliallahu 'anhum, ketiganya mengutusnya (Kuraib) untuk menemui 'Aisyah radliallahu 'anha dengan mengatakan; "Sampaikan salam dari kami semua kepadanya, dan tanyakan tentang dua raka'at setelah shalat 'Ashar dan tanyakan kepadanya bahwa kami mendapat berita bahwa dia mengerjakan shalat tersebut padahal telah sampai berita kepada kami dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Beliau melarang mengerjakannya, bahkan aku bersama 'Umar bin Al Khaththab pernah memukul orang yang mengerjakannya. Kuraib berkata; "Maka aku menemui 'Aisyah radliallahu 'anha lalu kusampaikan kepadanya semua tujuan aku diutus. Maka (Aisyah radliallahu 'anha) menjawab; "Tanyakan saja kepada [Ummu Salamah] ". Lalu aku menemui mereka yang mengutusku dan aku sampaikan ucapan 'Aisyah radliallahu 'anha. Lantas mereka memerintahkanku menemui Ummu Salamah dengan memerintahkan hal yang sama seperti ketika mereka mengutusku menemui 'Aisyah radliallahu 'anha. Maka Ummu Salamah radliallahu 'anhah berkata: "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah melarang mengerjakannya namun di kemudian hari aku melihat Beliau mengerjakannya seusai mengerjakan shalat 'Ashar. Setelah itu Beliau menemuiku yang ketika itu bersamaku ada beberapa wanita dari suku Bani Haram dari kalangan Kaum Anshar. Maka aku utus seorang sahaya wanita dan aku berkata kepadanya; "Pergilah menemui Beliau (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) dan sampaikan kepadanya bahwa Ummu Salamah bertanya; Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Aku mendengar anda pernah melarang shalat dua raka'at setelah 'Ashar namun aku juga melihat anda mengerjakannya. Jika Beliau memberi isyarat dengan tangannya maka tunggulah". Maka sahaya tersebut melaksanakannya dan ternyata Beliau memberi isyarat dengan tangannya. Maka sahaya ini menunggu dari Beliau. Setelah selesai Beliau berkata: "Wahai binti Abu Umayyah, kamu bertanya tentang dua raka'at setelah 'Ashar. Sungguh aku kedatangan rambongan orang dari suku 'Abdul Qais yang menyebabkan aku terhalang dari mengerjakan dua raka'at setelah Zhuhur. Itulah yang aku kerjakan (setelah 'Ashar) ".

bukhari:1157

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada saya [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Fudhail bin Ghozwan] telah menceritakan kepada kami ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan khuthbah pada hari Nahar, Beliau bertanya: "Wahai sekalian manuisa, hari apakah ini? Mereka menjawab: "Hari ini hari haram (suci) ". Beliau bertanya lagi: "Negeri apakah ini?". Mereka menjawab: "Ini negeri (tanah) haram (suci) ". Beliau bertanya lagi: "Bulan apakah ini?". Mereka menjawab: "Ini bulan haram (suci) ". Beliau bersabda: "Sesungguhnya darah kalian, harta-harta kalian dan kehormatan kalian, haram atas kalian sebagaimana haramnya hari kalian ini di negeri kalian ini dan pada bulan kalian ini". Beliau mengulang kalimatnya ini berulang-ulang lalu setelah itu Beliau mengangkat kepalanya seraya berkata: "Ya Allah, apakah aku sudah sampaikan?, Ya Allah, apakah aku sudah sampaikan?. Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata: "Maka demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh itu suatu wasiat Beliau untuk ummatnya. (Sabda Beliau selanjutnya): "Maka hendaklah yang menyaksikan menyampaikannya kepada yang tidak hadir, dan janganlah kalian kembali menjadi kafir sepeninggalku, kalian saling memukul tengkuk kalian satu sama lain (saling membunuh) ".

bukhari:1623

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada saya [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami ['Ashim bin Muhammad bin Zaid] dari [bapaknya] dari [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika berada di Mina:: "Apakah kalian mengetahui, hari apakah ini?". Orang-orang menjawab: "Allah dan rasulNya yang lebih mengetahui". Beliau bersabda: "Ini adalah hari haram (suci) ". Beliau bertanya lagi: "Apakah kalian mengetahui, negeri apakah ini?". Mereka menjawab: "Allah dan rasulNya yang lebih mengetahui". Beliau berkata: "Ini adalah negeri haram". Beliau bertanya lagi: "Apakah kalian mengetahui, bulan apakah ini?". Mereka menjawab: "Allah dan rasulNya yang lebih mengetahui". Beliau berkata: "Ini adalah bulan haram. Sungguh Allah telah mengharamkan darah kalian, harta-harta kalian dan kehormatan kalian sebagaimana haramnya hari kalian ini, pada bulan kalian ini dan di negeri kalian ini". Berkata, [Hisyam bin Al Ghor] telah mengabarkan kepada saya [Nafi'] dari [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma]: "Nabi wuquf pada hari Nahar diantara tempat-tempat melempar jumrah pada pelaksanaan haji yang Beliau laksanakan sebagaimana hadits ini. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam segera bersabda: "Ya Allah saksikanlah". Maka orang-orang menjadi tenang. Mereka berkata: "Ini adalah haji wada'.

bukhari:1626

Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Thawus] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada hari pebebasan kota Makkah: "Tidak ada lagi hijrah tetapi yang ada adalah jihad dan niat dan jika kalian diperintahkan berangkat perang maka berangkatlah. Sesungguhnya negeri ini telah Allah Ikrarkan kesucikannya sejak hari penciptaan langit dan bumi. Maka dia akan terus suci dengan pensucian dari Allah itu hingga hari qiyamat sehingga tidak dibolehkan perang didalamnya buat seorangpun sebelum aku dan tidak dihalalkan pula buatku kecuali sesaat dalam suatu hari. Maka dia suci dengan pensucian dari Allah itu hingga hari qiyamat, dan tidak boleh ditebang pepohonannya dan tidak boleh diburu hewan buruannya dan tidak ditemukan satupun barang temuan kecuali harus dikembalikan kepada yang mengenalnya (pemiliknya) dan tidak boleh dipotong rumputnya". Berkata, Al 'Abbas radliallahu 'anhu: "Wahai Rasulullah, kecuali pohon idzkhir yang berguna untuk wewangian tukang besi mereka dan rumah-rumah mereka". Dia berkata,, maka Beliau bersabda: "Ya, kecuali pohon idzkhir".

bukhari:1703

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa dia berkata: "Seandainya aku melihat seekor kijang sedang digembalakan di Madinah ini tentu aku tidak akan membuatnya terkejut (menggannggunya). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Antara dua batu hitam kota Madinah adalah tanah haram".

bukhari:1740

Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dza'bi] telah menceritakan kepada kami [Sa'id Al Maqbariy] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh pasti akan datang suatu jaman pada manusia yang ketika itu seseorang tidak peduli lagi tentang apa yang didapatnya apakah dari barang halal ataukah haram".

bukhari:1941

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Mughirah] dari [Asy-Sya'biy] dari [Jabir radliallahu 'anhu] berkata; 'Abdullah bin 'Amru in Haram wafat dengan meninggalkan hutang lalu aku meminta tolong kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk meminta para piutangnya agar mereka mau membebaskan hutang tersebut. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta kepada mereka namun mereka tidak mengabulkannya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, kepadaku: "Pergilah dan pisahkan kurmamu sesuai jenisnya, kurma jenis 'ajwah dipisahkan, kurma jenis 'Adzq zaid tolong pisahkan, lalu kirimlah kepadaku". Kemudian aku melaksanakan lalu aku kirim kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Beliau datang lalu duduk diatasnya atau di tengahnya kemudian berkata: "Timbanglah untuk orang-orang". Maka akupun menimbangnya hingga aku tunaikan apa yang menjadi hak mereka dan yang tinggal adalah kurma milikku dan seolah tidak ada yang kurang sedikitpun dari kurma-kurna tersebut". Dan berkata, [Firas] dari [Asy-Sya'biy] telah menceritakan kepada saya [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Dan senantiasa Beliau terus menimbang kurma tersebut untuk masyarakat hingga selesai". Dan berkata, [Hisyam] dari [Wahab] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Potonglah tangkainya buat dia lalu genapkanlah timbangannya".

bukhari:1983

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abi Habib] dari ['Atho' bin Abi Rabah] dari [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhu] bahwasanya dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika Hari Penaklukan saat Beliau di Makkah: "Allah dan RasulNya telah mengharamkan khamar, bangkai, babi dan patung-patung". Ada yang bertanya: "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan lemak dari bangkai (sapi dan kambing) karena bisa dimanfaatkan untuk memoles sarung pedang atau meminyaki kulit-kulit dan sebagai bahan minyak untuk penerangan bagi manusia?. Beliau bersabda: "Tidak, dia tetap haram". Kemudian saat itu juga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Semoga Allah melaknat Yahudi, karena ketika Allah mengharamkan lemak hewan (sapi dan kambing) mereka mencairkannya lalu memperjual belikannya dan memakan uang jual belinya". Berkata, [Abu 'Ashim] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Hamid] telah menceritakan kepada kami [Yazid]; ['Atho'] menulis surat kepadaku yang katanya dia mendengar [Jabir radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:2082

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] dari [Malik] dari [Ishaq bin 'Abdullah bin Abi Thalhah] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] bahwa dia mendengarnya berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah datang kepada Ummu Haram binti Milhan lalu dia memberi makan Beliau. Dimana saat itu Ummu Haram berada pada tangung jawab (istri) 'Ubadah bin ash-Shomit lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatanginya kemudian dia memberi makan Baliau dan Ummu Haram kemudian menyisir rambut kepala Beliau hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertidur. Kemudian Beliau terbangun sambil tertawa. Ummu Haram berkata; Aku tanyakan: "Apa yang membuat Tuan tertawa wahai Rasulullah". Beliau menjawab: "Ada orang-orang dari ummatku yang diperlihatkan kepadaku sebagai pasukan perang di jalan Allah dimana mereka mengarungi lautan sebagai raja-raja di atas singgasana atau seperti bagaikan raja-raja di atas singgasana". Ishaq ragu dalam kalimat ini. Ummu Haram berkata; Aku katakan: "Wahai Rasulullah, do'akanlah agar Allah menjadikan aku salah seorang dari mereka". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a untuknya. Kemudian Beliau meletakkan kepalanya (tertidur) lalu terbangun sambil tertawa. Ummu Haram berkata; Aku tanyakan: "Apa yang membuat Tuan tertawa wahai Rasulullah". Beliau menjawab: "Ada orang-orang dari ummatku yang diperlihatkan kepadaku sebagai pasukan perang di jalan Allah". Sebagaimana ucapan Beliau yang pertama tadi. Ummu Haram berkata; Aku katakan: "Wahai Rasulullah, do'akanlah kepada Allah agar Dia menjadikan aku salah seorang dari mereka". Beliau berkata: "Kamu akan menjadi diantara orang-orang yang pertama kali". Maka Ummu Haram mengarungi lautan pada zaman Mu'awiyah bin Abi Sufan. Setelah keluar dari (mengarungi) lautan dia dilempar oleh hewan tunggangannya hingga menewaskannya.

bukhari:2580

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim at-Taymiy] dari [bapaknya] dari ['Ali radliallahu 'anhu] berkata; "Tidak ada yang kami tulis dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kecuali Al Qur'an dan apa yang ada pada ash-shahifah (lembaran-lembaran hadits) ini", dimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Madinah adalah tanah suci yang wilayahnya antara gunung ini hingga wilayah anu. Maka barangsiapa yang berbuat kemungkaran (bid'ah) yang dilarang agama didalamnya atau membantu orang berbuat bid'ah maka orang itu akan mendapat laknat dari Allah, para malaikat dan seluruh manusia, dan tidak akan diterima darinya amalan 'ibadah wajib dan sunnahnya" (atau taubat dan tebusannya). Dan perlindungan Kaum Muslimin adalah sama, maksudnya orang yang paling rendahpun bisa menggunakan hak perlindungannya. Maka barangsiapa melanggar ikatan perjanjian seorang muslim maka orang itu akan mendapat laknat dari Allah, para malaikat dan seluruh manusia dan tidak akan diterima darinya amalan 'ibadah wajib dan sunnahnya". Dan siapapun budak yang berwala' bukan kepada majikannya, maka ia mendapat laknat dari Allah, para malaikat dan seluruh manusia dan tidak akan diterima darinya amalan 'ibadah wajib dan sunnahnya". Berkata Abu Musa telah bercerita kepada kami Hasyim bin Al Qasim telah bercerita kepada kami Ishaq bin Sa'id dari bapaknya dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; "Bagaimana yang kalian lakukan jika kalian tidak bisa lagi mengambil dinar dan juga dirham (jizyah)?". Ditanyakan kepadanya; "Bagaimana kamu melihatnya hal itu dapat terjadi, wahai Abu Hurairah?". Dia menjawab; "Bagiku, demi Dzat yang jiwa Abu Hurairah berada di tangan-Nya, aku mengambilnya seorang yang jujur (muhammad) dan berita yang dibawanya adalah benar. Mereka tanyakan "Apakah itu?". Dia berkata; "Itu karena perjanjian Allah dan Rasul-Nya telah dilanggar, sehingga Allah mengeraskan hati-hati orang ahlu dzimmah lalu mereka enggan mengeluarkan harta yang ada ditangan mereka".

bukhari:2943

Telah bercerita kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah bercerita kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Thawus] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhu] berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada hari Pembebasan Makkah: "Tidak ada lagi hijrah akan tetapi yang tetap ada adalah jihad dan niat. Maka jika kalian diperintahkan untuk berangkat berperang, berangkatlah". Dan Beliau juga bersabda pada hari Pembebasan Makkah: "Sesungguhnya negeri ini telah Allah haramkan (sucikan) sejak hari penciptaan langit dan bumi, maka dia akan tetap suci dengan pensucian dari Allah itu hingga hari qiyamat, dan sesungguhnya tidaklah dihalalkan untuk berperang di dalamnya bagi seorangpun sebelumku, dan juga tidak dihalalkan bagiku kecuali sesaat saja dalam suatu hari, maka dia suci dengan pensucian Allah itu hingga hari qiyamat, tidak boleh ditebang pepohonannya, tidak boleh diburu hewan buruannya dan tidak ditemukan satupun barang temuan kecuali harus dikembalikan kepada yang mengenalnya (pemiliknya) dan tidak boleh ditebang pepohonnya". Maka Al 'Abbas radliallahu 'anhu berkata: "Wahai Rasulullah, kecuali pohon idzkhir yang berguna untuk wewangian tukang besi mereka (penduduk Makkah) dan rumah-rumah mereka". Beliau bersabda: "Ya, kecuali pohon idzkhir".

bukhari:2951

Telah bercerita kepada kami [Musaddad] telah bercerita kepada kami [Hammad] dari [Abu Jamrah] berkata, aku mendengar [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata; 'Telah datang utusan suku 'Abdul Qais kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu berkata: "Wahai Rasulullah, kami ini dari suku Rabi'ah, dan antara tempat tinggal kami dan baginda dipisahkan suku Mudlor yang kafir dan kami tidak dapat mengunjungi baginda kecuali pada bulan haram. Oh, Bila saja baginda dapat memerintahkan kami dengan satu perintah yang kami ambil dari baginda dan kami dapat menyampaikannya kepada orang-orang lain di belakang kami. Maka beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku perintahkan kalian dengan empat perkara dan aku larang dari empat perkara. (Yaitu) Iman kepada Allah dan persaksian (syahadah) tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan kalian mengeluarkan seperlima dari harta rampasan perang". Dan aku larang kalian dari (meminum sesuatu) dari labu kering, guci hijau, pohon kurma (yang diukir) dan tembikar yang dilumuri ter".

bukhari:3248

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Anas], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus paman beliau, yaitu saudara laki-laki Ummu Sulaim, untuk menyertai tujuh puluh orang sahabatnya yang kemudian terbunuh di Bi'rul Ma'unah. Pemimpin musyrik pada saat itu adalah 'Amir bin Thufail, ia memberikan tiga pilihan. Thufail mengatakan, 'Bagimu penduduk Sahl dan untukku penduduk Madar, atau aku menjadi pemimpin bagimu atau aku akan memerangimu dengan mengerahkan penduduk Ghathafan sebanyak seribu dan seribu.' Amir ditikam di rumah Ummu Fulan, lalu dia berkata, 'Penyakit seperti penyakit unta, di rumah seorang wanita dari keluarga bani fulan, datangkan kudaku kepadaku.' Maka ia meninggal di atas kudanya. Lalu berangkatlah Haram, yaitu saudara Ummu Sulaim -dia adalah seorang laki-laki yang cacat- dan dia berangkat bersama seorang laki-laki dari Bani Fulan, dia berkata, "Hendaknya posisi kalian berada dekat denganku, hingga aku dapat mendatangi mereka, jika mereka memberikan jaminan keamanan kepadaku, kalian dekat, namun jika mereka membunuhku, maka mereka dapat mendatangi sahabat kalian." Haram lalu angkat bicara, "Apakah kalian mempercayaiku jika aku akan menyampaikan risalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" kemudian Haram mengajak bicara mereka, ternyata mereka memberi isyarat kepada salah seorang di antara mereka, lantas laki-laki tersebut mendatangi dari belakang dan menikamnya dengan tombak hingga tembus, " Haram berkata, "Allahu akbar, demi Rabb Ka'bah aku menang." Akhirnya semua sahabat ditangkap dan dibunuh selain laki-laki yang cacat, ketika itu ia tengah berada di puncak gunung, maka Allah menurunkan ayat-Nya kepada kami, kemudian ayat tersebut termasuk yang dimansukh, yaitu ayat: "Sesungguhnya kami telah menemui Rabb kami, maka Dia meridlai kami dan kamipun ridla terhadap-Nya." Setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendo'akan kebinasaan kaum tersebut selama tigapuluh hari, yaitu terhadap Ri'l, Dzakwan, Lahyan dan 'Ushayyah yang telah mendurhakai Allah dan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:3782

Telah menceritakan kepadaku [Hibban] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Tsumamah bin Abdullah bin Anas] bahwa dia mendengar [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu berkata, "Ketika Haram bin Milhan ditikam -dia adalah paman beliau- pada peristiwa Bi'rul Ma'unah, dia memercikkan darahnya ke wajah dan kepalanya, lalu dia berkata, "Demi Rabb pemilik Ka'bah, aku telah menang."

bukhari:3783

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] katanya, Telah menceritakan kepadaku [Hasan bin Muslim] dari [Mujahid] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat penaklukan Makkah berdiri dan berpidato: "Allah Ta'ala telah mensucikan Makkah pada hari ketika Dia mencipta langit dan bumi, maka Makkah adalah suci dengan rekomendasi kesucian Allah hingga kiamat tiba, tidak dihalalkan bagi seorangpun sebelumku maupun sesudahku, dan sama sekali tidak dihalalkan bagiku sama sekali selain hanya beberapa saat siang saja, binatangnya tak boleh diburu, durinya tak boleh dicongkel, rumputnya tak boleh dipotong, dan barang yang hilang tidak dihalalkan kecuali bagi yang mengumumkan. Lantas Abbas bin Abdul Muththalib berujar; "Selain rumput idkhir ya Rasulullah, sebab rumput itu harus dipergunakan untuk kuburan dan rumah?" Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diam dan berujar: "Bolehlah, kecuali idzkhir, sesungguhnya ia halal." Dan dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abdul karim] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dengan hadits semisal ini atau seperti ini, diriwayatkan oleh Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:3971

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] Telah menceritakan kepada kami [Ghundar] dari [Syu'bah] dari ['Ashim] katanya; Aku mendengar [Abu Usman] berkata; aku mendengar [Sa'ad] -yang ia adalah sahabat pertama-tama yang melesakkan panah fii sabilillah- dan [Abu Bakrah] yang ketika itu ia mengepung benteng Thaif bersama pasukan sahabat. Lantas menemui nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan keduanya berujar; "Aku dengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang mengaku kepada selain ayahnya padahal ia tahu, maka surga haram baginya. Kata [Hisyam], Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari ['Ashim] dari [Abu Aliyah] atau [Abu Utsman An Nahdi] katanya, aku mendengar [Sa'd] dan [Abu Bakrah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kata [Ashim] saya bekomentar; Sudah ada dua orang memberi kesaksian bagimu (Abu Aliyah atau Abu Utsman), cukuplah keduanya sebagai saksi. Kata (Abu Aliyah atau Abu Utsman) "Betul", satunya adalah sahabat pertama-tama yang membidikan panah fi sabilillah dan kedua adalah sahabat yang termasuk dari orang ketiga diantara dua puluh tiga sahabat yang pulang dari Thaif.

bukhari:3982

Telah menceritakan kepadaku [Ishaq] Telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Asysyaibani] dari [Said bin Abu Burdah] dari [ayahnya] dari [Abu Musa Al'Asy'ari] radliallahu 'anhu, adalah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutusnya ke negeri Yaman, selanjutnya beliau bertanya minuman yang biasa diminum disana. Tanya Nabi; "Minuman apa yang biasa disana? ia menjawab; kebiasaan minuman disana adalah "Albit'u" dan "Al Mizru", aku mencoba bertanya kepada Abu Burdah? apa maksud minuman Albit'u? Jawabnya, ia adalah rendaman kurma, sedang almizru ialah sebutan untuk minuman dari rendaman tepung. Lantas Rasulullah berujar: "Setiap yang memabukkan adalah haram." [Jarir] dan [Abdul Wahid] meriwayatkan hadits ini dari [Abu Burdah].

bukhari:3997

Telah menceritakan kepada kami [Muslim] Telah menceritakan kepada kami [Syubah] Telah menceritakan kepada kami [Said bin Abu Burdah] dari [ayahnya] katanya, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus kakeknya, alias Abu Musa dan Mu'adz ke Yaman dan beliau pesan: "Hendaklah kalian mempermudah, jangan mempersulit, berilah kabar gembira jangan kalian jadikan manusia lari (alergi terhadap agama), dan bersatu padulah." Lantas Abu Musa bertanya; "Wahai Nabiyullah, wilayah kami disana ada minuman dari tepung yang sering diistilahkan almizru dan ada minuman dari kurma yang sering diistilahkan albit"u? Lantas beliau bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah haram." Keduanya pun berangkat. lalu Mu'adz berkata kepada Abu Musa; "Bagaimana engkau membaca Al Quran? Jawab Abu Musa; "Baik dalam keadaan berdiri, duduk, atau saat aku diatas hewan tungganganku, namun terkadang aku masih menambah." Sedang Muadz mengatakan; "Jika aku, kadang aku tidur dan shalat malam, aku perkirakan waktu tidurku seperti waktu aku shalat malam, masing-masing terus membuat kemah dan keduanya silih berganti melakukan kunjungan. Suatu kali Mu'adz mengunjungi Abu Musa, tak tahunya ada seorang laki-laki yang diikat. Mu'adz bertanya; "Siapa laki-laki ini sebenarnya? Abu Musa menjawab "Dia seorang yahudi yang masuk Islam, kemudian murtad. Maka Mu'adz menjawab; "Kalau aku, sungguh akan kupenggal tengkuknya." Hadits ini dikuatkan jalur perawinya oleh [Al'Aqdi] dan [Wahab] dari [Syu'bah] dan [Waki'], [Nadhr] dan [Abu Dawud] mengatakan dari [Syu'bah] dari [Said] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan [Jarir bin Abdul Hamid] meriwayatkannya dari [Asy Syaibani] dari [Abu Burdah].

bukhari:3998

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abu Jamrah] dia berkata; Aku Mendengar [Ibnu 'Abbas] berkata; Beberapa utusan 'Abdul Qais datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Mereka berkata; Ya Rasulullah, sesungguhnya kami dari kampung Rabi'ah. Namun antara kami dan anda terhalangi oleh orang-orang kafir Mudlar, hingga kami tidak bisa bertemu dengan anda kecuali pada bulan-bulan haram. Maka perintahkanlah kepada kami beberapa hal yang dapat kami kerjakan dan bisa kami sampaikan kepada orang-orang di belakang kami." Beliau bersabda: "Aku perintahkan kepada kalian empat perkara dan aku larang dari empat perkara. Aku perintahkan kalian agar beriman kepada Allah, yaitu: "Bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mengeluarkan seperlima dari hasil ghanimah. Dan aku larang kalian dari empat perkara; membuat perasan nabidz dalam Ad Duba, An Naqir, Al Hantam dan Al Muzaffat."

bukhari:4021

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaiman] Telah menceritakan kepadaku [Ibnu Wahb] Telah mengabarkan kepadaku ['Amru] dan berkata [Bakr bin Mudlar] dari ['Amru bin Al Harits] dari [Bukair] bahwa [Kuraib] -budak- Ibnu 'Abbas telah menceritakan kepadanya bahwasanya Abdullah bin Abbas dan Abdurrahman bin Azhar serta Al Miswar bin Makhramah mengirimnya kepada Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berkata; sampaikan salam kami kepadanya dan tanyakan kepadanya mengenai dua raka'at setelah Shalat 'Ashar dan katakan bahwa kami telah mendapatkan berita bahwa engkau melakukan kedua raka'at tersebut, sementara telah sampai kepada kami bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari keduanya. Ibnu Abbas berkata; dan dahulu aku bersama Umar bin Al Khathab memukul orang-orang karena melakukan keduanya. Kuraib berkata; kemudian aku menemuinya dan menyampaikan kepadanya apa yang dengannya mereka mengutusku. Kemudian ia berkata; tanyakan kepada Ummu Salamah! Kemudian aku keluar menemui mereka dan mengabarkan kepada mereka mengenai perkataan Aisyah. Kemudian mereka mengembalikanku kepada Ummu Salamah seperti sesuatu yang dengannya mereka mengirimku kepada Aisyah. Kemudian [Ummu Salamah] berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam melarang dari keduanya kemudian aku melihat beliau melakukan keduanya, adapun ketika beliau melakukan keduanya maka sesungguhnya beliau telah melakukan Shalat 'Ashar kemudian beliau masuk dan di sisiku terdapat beberapa orang wanita dari Bani Haram dari kalangan anshar, kemudian beliau melakukan shalat dua raka'at tersebut, lalu aku mengirim seorang budak wanita kepada beliau dan aku katakan; berdirilah di samping beliau dan katakan; Ummu Salamah berkata; wahai Rasulullah, bukankah saya telah mendengar anda melarang dari melakukan dua raka'at ini? Dan saya melihat anda melakukan keduanya? Kemudian apabila beliau memberikan isyarat dengan tangannya maka mundurlah darinya. Ummu Salamah berkata; kemudian budak wanita tersebut melakukannya, kemudian beliau memberikan isyarat dengan tangannya, lalu ia mundur dari beliau. Kemudian tatkala telah berpaling beliau mengatakan: "Wahai anak Abu Umayyah, engkau bertanya mengenai dua raka'at setelah 'Ashar, sesungguhnya beberapa orang dari Bani Abdul Qais telah datang kepadaku dengan membawa keIslaman sebagian dari kaumnya. Kemudian mereka menyibukkanku dari dua raka'at setelah Zhuhur, kedua shalat itu adalah kedua shalat tersebut." Abu Muhammad ditanya mengenai hadits ini, kemudian ia berkata; aku berpendapat dengan hadits Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak ada shalat setelah Shalat 'Ashar hingga matahari tenggelam, dan tidak pula setelah Shalat Subuh hingga matahari terbit."

bukhari:4022

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin 'Umar] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru] dari [Abu Wail] dari ['Abdullah radliallahu 'anhu] dia berkata; "Tidak ada yang lebih pencemburu dari Allah. Karena itulah Dia mengharamkan segala yang keji baik yang nampak maupun yang tidak nampak. Dan tidak ada yang lebih suka dipuji selain Allah karena itulah Dia memuji diri-Nya." lalu aku tanyakan kepadanya; apakah kamu mendengarnya dari Abdullah? Dia menjawab; Ya, secara marfu.' Sedangkan arti WAKIL (Al An'am: 102), adalah penjaga dan yang melindunginya. Sedangkan QUBULAN adalah jama' dari Qabil yang artinya; berbagai macam siksa.

bukhari:4268

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salam] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Ibnu Abu Bakrah] dari [Abu Bakrah] radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Sesungguhnya zaman itu terus berputar sama seperti saat Allah menciptakan langit dan bumi, setahun ada dua belas bulan, dan empat di antaranya adalah bulan-bulan haram, dan tiga di antaranya adalah bulan-bulan yang berurutan yaitu; Dzul Qa'dah, Dzul Hijjah, Muharram dan Rajab. Sedangkan bulan Rajab adalah bulan Mudzar yaitu bulan yang terletak antara Jumadil Akhir dan Sya'ban." (beliau bertanya): "Bulan apakah sekarang ini?" kami menjawab; "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui." Beliau terdiam beberapa saat, hingga kami menduga bahwa beliau akan menyebutnya dengan nama yang lain, lalu beliau bersabda: "Bukankah sekarang bulan Dzul Hijjah?" kami menjawab; "Benar." Beliau bertanya lagi: "Negeri apakah ini?" kami menjawab; "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui." Beliau terdiam beberapa saat, hingga kami menduga beliau akan menyebutnya dengan nama yang lain, lalu beliau bersabda: "Bukankah sekarang kita berada di negeri Baldah?" kami menjawab; "Benar." Beliau kembali bertanya: "Hari apakah ini?" kami menjawab; "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui." Beliau terdiam beberapa saat, hingga kami mengira beliau akan menyebutnya dengan nama yang lain. Kemudian beliau bersabda: "Bukankah sekarang adalah hari Nahr (kurban)?" kami menjawab; "Benar." Beliau kemudian bersabda: "Sesungguhnya darah kalian, harta bendamu -Muhammad berkata; saya kira beliau juga bersabda: dan kehormatan kalian- adalah haram atas diri kalian, seperti haramnya harimu sekarang ini, di negerimu ini, dan di bulan kalian ini. Sesungguhnya kalian pasti akan bertemu dengan Rabb kalian (di hari kiamat kelak), dan Dia akan menanyakan tentang semua amal perbuatan kalian. Oleh karena itu, sepeninggalku nanti, janganlah kalian kembali kepada kesesatan -dimana sebagian dari kalian membunuh sebagian yang lain-, hendaknya orang yang hadir pada saat ini menyampaikan kepada orang yang tidak hadir! bisa jadi orang yang mendengar dari mulut kedua justru lebih menjaga apa-apa yang di dengarnya daripada orang yang mendengarnya secara langsung." Sedangkan apabila Muhammad menyebutkan hadits tersebut, dia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam benar." Setelah itu beliau bersabda: "Bukankah aku telah menyampaikannya, bukankah aku telah menyampaikannya?! Hingga dua kali.

bukhari:5124

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Aisyah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah di tanya mengenai bit'i (minuman keras yang terbuat dari madu), lalu beliau bersabda: "Setiap minuman yang dapat memabukkan hukumnya haram."

bukhari:5157

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Aisyah] radliallahu 'anha berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang bit'i yaitu (minuman keras) yang terbuat dari perasan madu dan sebagai minuman yang banyak di konsumsi oleh penduduk Yaman, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Setiap minuman yang memabukkan hukumnya haram."

bukhari:5158

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Al Juwairiyah] dia berkata; saya bertanya kepada [Ibnu Abbas] tentang al badzaq (perasan yang terbuat dari anggur yang dimasak), Ibnu Abbas menjawab; "Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam telah menjelaskan (keharaman) al badzaq, sesuatu yang dapat memabukkan hukumnya haram, katanya lagi; minuman yang halal lagi baik, katanya melanjutkan; "Tidaklah setelah sesuatu yang halal lagi baik melainkan haram lagi jelek."

bukhari:5169

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami ['Ashim bin Muhammad bin Zaid] dari [Ayahnya] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika di Mina: "Apakah kalian tahu hari apakah ini?" orang-orang menjawab; "Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu." Beliau bersabda: "Sesungguhnya hari ini adalah hari haram (yang dimuliakan), apakah kalian tahu negeri apakah ini?" orang-orang menjawab; "Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu." Beliau menjawab: "Ini adalah negeri haram, apakah kalian tahu bulan apakah sekarang?"orang-orang menjawab; "Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu." Beliau bersabda: "Ini adalah bulan haram." Beliau melanjutkan: "Sesungguhnya Allah telah mengharamkan atas kalian darah kalian, harta benda kalian dan kehormatan kalian sebagaimana kehormatan pada hari kalian ini, bulan ini dan di negeri kalian ini."

bukhari:5583

Telah menceritakan kepadaku [Ishaq] telah menceritakan kepada kami [An Nadlr] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Sa'id bin Abu Burdah] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dia berkata; "Ketika beliau mengutusnya bersama Mu'adz bin Jabal, beliau bersabda kepada keduanya: "Mudahkanlah setiap urusan dan janganlah kamu mempersulit, berilah kabar gembira dan jangan kamu membuatnya lari, dan bersatu padulah! Lantas Abu Musa berkata; "Wahai Rasulullah, di daerah kami sering dibuat minuman dari rendaman madu yang biasa di sebut dengan Al Bit'u dan minuman dari rendaman gandum yang biasa di seut Al Mizru. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Setiap yang memabukkan adalah haram."

bukhari:5659

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] bahwa dia mendengar [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu berkata; "Apabila Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pergi ke Quba', maka ia akan menemui Ummu Haram binti Milhan, dan Ummu Haram pun akan menjamunya, -dia adalah isteri dari 'Ubadah bin Shamit-. Suatu hari beliau menemui Ummu Haram, lantas ia menghidangkan makanan untuk beliau. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertidur, tiba-tiba beliau terbangun sambil tertawa. Kata Ummu Haram, saya bertanya; 'Apa yang menyebabkanmu tertawa wahai Rasulullah? ' Beliau menjawab: 'Sekelompok umatku diperlihatkan (Allah) kepadaku, mereka berperang di jalan Allah mengarungi lautan seperti para raja di atas singgasana atau bagaikan para raja di atas singgasana.' -Ishaq ragu antara keduanya- Aku berkata; 'Wahai Rasulullah, do'akanlah semoga saya termasuk diantara mereka.' Kemudian beliau mendo'akannya. Setelah itu beliau meletakkan kepalanya hingga tertidur. Tiba-tiba beliau terbangun sambil tertawa. Lalu saya bertanya; 'Wahai Rasulullah, apa yang membuatmu tertawa? ' Beliau menjawab: 'Sekelompok umatku diperlihatkan (Allah) kepadaku, mereka berperang di jalan Allah mengarungi lautan seperti para raja di atas singgasana atau bagaikan para raja di atas singgasana.' Lalu saya berkata; 'Wahai Rasulullah, do'akanlah saya semoga termasuk diantara mereka! ' Beliau bersabda: 'Kamu termasuk dari rombongan pertama.' Pada masa (pemerintahan) Mu'awiyah, Ummu Haram turut dalam pasukan Islam berlayar ke lautan (untuk berperang di jalan Allah), ketika mendarat, dia terjatuh dari kendaraannya hingga meninggal dunia.'

bukhari:5810

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Khalid] yaitu Ibnu Abdullah, telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Abu Utsman] dari [Sa'd] radliallahu 'anhu mengatakan, aku menengar Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda; "Barangsiapa menasabkan diri kepada selain ayahnya padahal ia tahu bukan ayahnya maka surga haram baginya." Maka aku sampaikan hadits ini kepada [Abu Bakrah] dan ia berkata; 'Aku mendengarnya dengan kedua telingaku ini dan hatiku juga mencermati betul dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam.'

bukhari:6269

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah]; bani Khuza'ah membunuh seorang laki-laki. Sedang [Abdullah bin Raja'] mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Harb] dari [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] telah menceritakan kepada kami [Abu Hurairah]; ketika tahun pembebasan Makkah bani Khuza'ah membunuh seorang laki-laki dari bani Laits sebagai pembalasan mereka yang dibunuh semasa masih jahiliyah. Serta merta Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berdiri dan menyampaikan pidato; "Allah telah menahan pasukan gajah dari Makkah ini, dan menguasakan rasul-NYA dan orang-orang mukmin untuk mengalahkan mereka, ketahuilah, bahwasanya Makkah tidak dihalalkan bagi siapa pun baik sebelum maupun sesudahku, hanyasanya dihalalkan bagiku beberapa saat siang saja, Ketahuilah, bahwasanya Makkah pada saatku sekarang ini telah haram, durinya tidak boleh dipatahkan dan pohonnya tidak boleh ditebang, barang temuannya tidak boleh diambil kecuali orang yang hendak mengumumkannya, dan barangsiapa menjadi wali korban pembunuhan, baginya dua pilihan, ia diberi diyat atau diberi kesempatan untuk membalas qisas." Lantas berdirilah seorang laki-laki penduduk yaman yang dikenal dengan nama Abu Syah dan mengatakan; 'Tuliskan untukku Ya Rasulullah! ' Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengatakan; "tuliskanlah untuk Abu Syah." Kemudian ada laki-laki dari Qurasy berdiri dan mengatakan; 'Ya Rasulullah, selain idzkhir, sebab rumput idzkhir sering kami manfaatkan untuk kuburan dan rumah kami.' Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menjawab; "kecuali idzkhir." hadits ini diperkuat oleh ['Ubaidullah] dari [Syaiban] tentang gajah, dan sebagian mereka dari [Abu Nu'aim] mengatakan dengan redaksi baginya kesempatan membunuh balasan. Sedang Ubaidullah mengatakan dengan redaksi atau keluarga terbunuh diberi diyat.

bukhari:6372

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf], Telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah], ia mendengar [Anas bin Malik] mengatakan, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam Pernah menemui Ummu haram binti Milhan yang diperistiri oleh 'Ubadah bin Shamit. Suatu hari beliau shallallahu 'alaihi wasallam menemuinya, dan Ummu Haram memberinya makanan dan mencari kutu di kepalanya. kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertidur, lantas bangun dan tertawa. Kata Ummu Haram; saya bertanya; 'Apa yang menjadikanmu tertawa ya Rasulullah? ' Beliau menjawab: "Sekian orang dari umatku diperlihatkan kepadaku dalam keadaan berperang fii sabiilillah, mereka mengarungi permukaan lautan sebagai raja-raja diatas permadani, -atau dengan redaksi- seperti raja-raja diatas permadani "- Ishaq ragu kepastian redaksinya.- Kata Ummu haram; 'ya Rasulullah, doakanlah aku agar Allah menjadikan diriku diantara mereka? ' maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendoakan untuknya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan kepalanya, kemudian bangun dengan tertawa, maka aku(Ummu Haram) bertanya; 'Apa yang menjadikan dirimu tertawa ya Rasulullah? ' Nabi menjawab; "ada beberapa manusia dari kalangan umatku menjadi pejuang fii sabilillah, " dan seterusnya sebagaimana diatas. Ummu Haram berkata; 'ya Rasulullah, doakanlah aku agar Allah menjadikan diriku diantara mereka! ' Nabi bersabda: "engkau termasuk rombongan pejuang yang pertama." Kemudian Ummu Haram mengarungi lautan di zaman pemerintahan Mu'awiyah bin Abu Sufyan, dan hewan tunggangannya terpeleset ketika keluar dari lautan, sehingga Ummu haram meninggal.

bukhari:6486

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Qurrah bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Sirin] dari [Abdurrahman bin Abi Bakrah] dari [Abu Bakrah] dan dari seorang lainnya yang dia lebih utama menurutku daripada Abdurrahman bin Abi Bakrah, dari Abu bakrah, Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpidato di hadapan sahabat dan bertanya: "Tahukah kalian hari apa ini?" 'Allah dan Rasul-Nya lebih tahu' Jawab mereka. Kata Abu Bakrah; Hingga kami ketika itu menyangka bahwa Nabi menamakannya dengan nama lain. Kemudian Nabi bertutur: "Bukankah sekarang hari nahar (korban)?" Kami menjawab; 'betul Ya Rasulullah!.' Rasulullah bertanya: "Negeri manakah ini, bukankah negeri haram?" 'Benar ya Rasulullah' Jawab kami. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, kehormatan kalian, dan kulit kalian adalah haram sebagaimana kehormatan hari kalian ini, dalam bulan kalian ini, dan negeri kalian ini, bukankah telah kusampaikan?" 'Betul' Jawab kami. Nabi melanjutkan: "Ya Allah, saksikanlah, hendaklah yang hadir menyampaikan berita ini kepada yang tidak hadir, berapa banyak orang yang menyampaikan berita kepada orang yang lebih paham." Selanjutnya beliau sampaikan pula sabdanya: "Janganlah kalian menjadi kafir sepeninggalku, sebagian kalian memenggal leher sebagian lainnya." Dan dikala Ibnul khadrami dibakar oleh seorang hamba sahaya Ibnu Qudamah, Abdurrahman mengatakan; 'Tolong kalian lihat Abu bakrah dari tempat yang tinggi! ' lantas mereka mengatakan 'Ini Abu Bakrah melihatmu hai hamba sahaya! ' Abdurrahman berkata; 'ibuku menceritakan kepadaku dari Abu Bakrah, bahwasanya ia mengatakan; 'Kalaulah mereka menemuiku, aku pun tidak akan menohok mereka dengan tongkatku ini.'

bukhari:6551

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Al 'Aqdi] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sa'id bin Abu Burdah] mengatakan, aku mendengar [Ayahku] mengatakan; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus ayahku dan Mu'adz bin Jabal ke Yaman, Nabi berpesan: "Hendaknya kalian berdua mempermudah, jangan mempersulit, memberi kabar gembira, tidak menjadikan orang menjauh, dan bersatu padulah!" Lantas Abu Musa mengatakan kepadanya; "Di daerah kami sering dibuat fermentasi kurma (Albit'u)." Mu'adz menjawab; "setiap yang memabukkan adalah haram." Sedang [Abu Nadhr], [Abu Daud], [Yazid bin harun] dan [Waki'] mengatakan dari [Syu'bah] dari [Sa'id bin Abu Burdah] dari [ayahnya] dari [kakeknya], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:6637

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Zaid Ibnu Al Hubab] dari [Mu'awiyah bin Shalih] berkata, telah menceritakan kepadaku [Al Hasan bin Jabir] dari [Al Miqdam bin Ma'dikarib Al Kindi] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Dikhawatirkan seseorang bersandaran di tempat duduknya, diceritakan kepadanya sebuah hadits dariku, namun ia berkata; 'Antara kami dan kalian adalah kitabullah 'azza wajalla. Apa yang kami temukan yang halal darinya maka kami menghalalkannya dan apa yang kami temukan yang haram darinya, maka kami mengharamkannya.' Ketahuilah, sesungguhnya apa yang diharamkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah seperti yang diharamkan Allah."

ibnu-majah:12

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir Al Hizami] dan [Yahya bin Habib bin Arabi] keduanya berkata dari [Musa bin Ibrahim bin Katsir Al Anshari Al Haramia] ia berkata; Aku mendengar [Thalhah bin Khirasy] berkata; Aku mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; Tatkala Abdullah bin 'Amru bin Haram gugur di perang Uhud, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjumpaiku seraya mengatakan: "Wahai Jabir, maukah engkau aku kabarkan apa yang diucapkan Allah kepada ayahmu?" Yahya dalam haditsnya menyebutkan; Beliau bersabda: "Hai Jabir, kenapa aku melihatmu murung?" aku (Jabir) menjawab; "Wahai Rasulullah, ayahku telah menemumi syahidnya, sementara dia meninggallkan anak-anak dan hutang." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maukah kamu aku beri kabar gembira dengan apa yang Allah berikan kepada ayahmu?" ia menjawab; "Mau ya Rasulullah." Beliau bersabda: "Tidak pernah Allah mengajak bicara seseorang melainkan dari balik hijab, sementara Dia mengajak bicara ayahmu dengan berhadapan muka, Ia lalu berfirman: 'Wahai Hambaku, memohonlah kepada-Ku, niscaya Aku akan memberimu, ' ia menjawab; 'Wahai Rabb, hidupkan aku kembali agar aku terbunuh di jalan-Mu untuk kedua kalinya.' Allah berfirman: 'Sesungguhnya telah berlalu dari-Ku bahwasanya mereka tidak akan kembali lagi ke sana, ' ia berkata; 'Wahai Rabb, kalau begitu sampaikanlah kepada orang yang berada di belakangku.'" Beliau bersabda: "Maka Allah Ta'ala menurunkan: "Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup di sisi Rabbnya dengan mendapat rizki."

ibnu-majah:186

Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Hammad Al Mishri] berkata, telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Yazid bin Abu Habib] Bahwasanya ia berkata; ['Atha bin Abu Rabah] berkata, "Aku mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di Makkah saat pembukaan kota Makkah, beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkan penjualan khamer, bangkai, babi dan patung." Lalu dikatakan kepada beliau, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan lemak bangkai? Ia bisa digunakan sebagai pelumas kapal, pelumas kulit dan minyak untuk lampu mereka." beliau menjawab: "Itu tidak haram." Kemudian beliau melanjutkan: "Semoga Allah memerangi orang-orang yahudi, sesungguhnya Allah telah mengharamkan lemak atas mereka. Maka cairkanlah (lemak tersebut hingga keluar minyaknya), kemudian jual dan makanlah dari hasilnya."

ibnu-majah:2158

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh Al Mishri] berkata, telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Ibnu Muhayyishah Al Anshari] mengabarkan kepadanya bahwa unta milik Al Barra lepas dan masuk ke kebun orang lain hingga membuat kerusakan. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau lalu membuat keputusan bahwa bila waktu siang maka yang menjaga tanaman adalah pemilik kebun, sementara pemilik hewan ia berkewajiban mengganti kerusakan jika itu terjadi di waktu malam." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali bin Affan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Hisyam] dari [Sufyan] dari [Abdullah bin Isa] dari [Az Zuhri] dari [Haram bin Mahayyishah] dari [Al Barra bin 'Azib] bahwa unta milik keluarga Al Barra merusak sesuatu, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan putusan sebagaimana dalam hadits tersebut."

ibnu-majah:2323

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Khirasy bin Hausyab Asy Syaibani] dari [Al Awwam bin Hausyab] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal; air, rumput dan api. Dan harganya adalah haram." Abu Sa'id berkata, "Yang dimaksud adalah air yang mengalir."

ibnu-majah:2463

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Ashim Al Ahwal] dari [Abu Utsman An Nahdi] berkata; Aku mendengar [Sa'd] dan [Abu Bakrah], masing-masing dari keduanya berkata, "Kedua telingaku mendengar dan hatiku memperhatikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang mengaku-ngaku memiliki hubungan nasab kepada selain ayahnya, padahal ia tahu bahwa orang tersebut memang bukan ayahnya, maka surga menjadi haram baginya."

ibnu-majah:2600

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair], telah menceritakan kepada kami [Waki'], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Abdurrahman bin 'A'idz] dari [Uqbah bin Amir Al Juhani], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang bertemu dengan Allah subhanahu wata'ala dalam keadaan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, serta tidak pernah melakukan pembunuhan, maka ia pasti masuk surga."

ibnu-majah:2608

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Mundzir Al Hizami], telah menceritakan kepada kami [Musa bin Ibrahim Al Harami Al Anshari], aku mendengar [Thalhah bin Khirasy], aku mendengar dari [Jabir bin Abdullah], ia berkata; ketika Abdullah bin Amru bin Haram terbunuh pada perang Uhud, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Jabir!, Maukah engkau aku beritahu tentang apa yang dikatakan oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala kepada ayahmu?" Aku katakan: "Tentu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah Subhanahu Wa Ta'ala tidak pernah berbicara kepada seorang pun kecuali dari balik hijab, tetapi Allah Subhanahu Wa Ta'ala berbicara kepada Ayahmu berhadap-hadapan. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman: 'Wahai hambaku, mintalah sesuatu dari-Ku, niscaya Aku memberikannya kepadamu, ' ia berkata; 'Wahai Tuhan! Hidupkanlah aku kembali, hingga aku terbunuh kembali demi untuk-Mu yang kedua kalinya.' Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman, 'Hal itu telah berlalu dari-Ku, sesungguhnya mereka tidak dikembalikan." la berkata wahai Tuhan! Sampaikanlah kepada orang-orang setelahku, Allah Subhanahu Wa Ta'ala menurunkana ayat: " Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati. "

ibnu-majah:2790

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Hannad bin As Sari], keduanya mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Syabib bin Gharqadah] dari [Sulaiman bin Amru bin Al Ahwash] dari [Ayahnya], ia berkata; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada haji Wada': 'Wahai manusia sekalian, hari apa yang paling dihormati (haram)? ' Beliau mengulang ucapannya tiga kali. Mereka (orang-orang) menjawab; 'Pada hari haji Akbar.' Beliau bersabda: 'Sesungguhnya darah, harta dan kehormatan kalian haram diantara kalian, seperti haramnya hari kalian ini, pada bulan kalian ini dan negeri kalian ini. Ingatlah! Tidaklah seorang berbuat (kemaksiatan) kecuali atas dirinya sendiri, maka janganlah orang tua menzhalimi anaknya. Ingatlah! Sesungguhnya syaitan telah berputus asa untuk disembah di negeri kalian ini selamanya. Tetapi ia akan mendapatkan ketaatan pada sebagian amal perbuatan yang kalian hinakan, sehingga ia (setan) ridla dengannya. Ingatlah! Bahwa setiap darah dari darah (yang dicecerkan) Jahiliyyah itu dihinakan, dan darah yang pertama aku hinakan adalah darah Harits bin Abdul muththalib (seseorang yang dulu mencari wanita menyusui dari kalangan bani Laits, lalu ia dibunuh oleh kaum Huzail). Ketahuilah bahwa setiap riba dari riba Jahiliyyah itu dihinakan. Bagi kalian adalah harta pokok kalian, selama kalian tidak menzhalimi dan tidak dizhalimi. Ingatlah! Wahai umatku. Apakah aku telah menyampaikannya? ' Beliau mengulang pertanyaannya tiga kali. Orang-orangpun menjawab; 'Ya'. Lalu beliau bersabda: 'Ya Allah saksikanlah.' Beliau mengulang ucapannya ini tiga kali."

ibnu-majah:3046

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Taubah]; telah menceritakan kepada kami [Zafir bin Sulaiman] dari [Abu Sinan] dari [Amru bin Murrah] dari [Murrah] dari [Abdullah bin Mas'ud] radliallahu 'anhu, ia berkata; "Rasulullah bersabda saat di Arafah ketika berada di atas untanya yang terpotong ujung telinganya: 'Tahukah kalian hari apakah ini? Bulan apakah ini? Dan negeri apakah ini? ' Mereka menjawab; 'Ini adalah negeri haram, bulan haram, dan hari haram.' Beliau bersabda: 'Ingatlah! Sesungguhnya harta dan darah kalian diharamkan atas kalian, seperti keharaman bulan kalian ini, di negeri kalian ini, dan pada hari kalian ini. Ingatlah! Sesungguhnya aku orang yang mendahului kalian di telaga surga, dan aku akan memperbanyak umat dengan kalian, maka janganlah kalian mencoreng wajahku. Ingatlah! Sesungguhnya aku adalah orang yang menyelamatkan manusia, dan mereka akan meminta bantuan keselamatan dariku.' Aku berkata kepada tuhanku: 'Wahai Tuhan, bagaimana dengan para sahabatku? ' Allah menjawab: 'Sesungguhnya kamu tidak tahu apa yang mereka perbuat (ada-adakan) setelah kamu tiada'."

ibnu-majah:3048

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar]; telah menceritakan kepada kami [Shadaqah bin Khalid]; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Al Ghaz] berkata; Aku mendengar [Nafi'] menceritakan dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhu, bahwa pada waktu haji, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan wukuf diantara jamarat pada hari 'Ied Adha. Lantas beliau bersabda: "Hari apakah ini?" Para sahabat menjawab; 'Hari Nahr ('Ied Adha).' Lalu beliau kembali bertanya: 'Negeri apakah ini? ' Mereka menjawab; 'Ini adalah negeri Allah yang haram.' Kemudian beliau bertanya lagi: 'Bulan apakah ini? ' Mereka menjawab bulan Allah yang haram.' Kemudian beliau bersabda: 'Ini adalah haji Akbar. Darah, harta dan kehormatan kalian adalah haram atas diri kalian, seperti keharaman negeri ini, pada bulan ini, dan hari ini.' Kemudian beliau bertanya: 'Apakah aku telah menyampaikannya? ' Mereka menjawab; 'Ya'. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lantas bersabda: 'Ya Allah saksikanlah.' Kemudian beliau menyampaikan salam perpisahan kepada semua orang. Hingga mereka menyebutnya 'Ini adalah haji Wada'."

ibnu-majah:3049

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar]; telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il]; telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad] dari [Ayahnya], ia berkata; "Aku pernah datang menemui [Jabir bin Abdullah]. Ketika kami menjumpainya, ia bertanya tentang kabar orang-orang, hingga ia bertanya tentang diriku. Maka aku menjawab; 'Aku Muhammad bin Ali bin Husain.' Maka ia letakkan tangannya di atas kepalaku sambil membuka kancing atas dan bawahku, lalu meletakkan pundaknya diantara dadaku dan saat itu aku masih kecil yang menginjak dewasa. Ia berkata; 'Selamat datang, tanyakanlah apa saja yang kamu ingini.' Aku bertanya kepadanya sedang ia seorang yang buta. Hingga tiba waktu shalat sedang ia berdiri di atas sajadahnya, yang apabila ia meletakkan tumitnya pada sisi-sisi sajadah maka akan tertarik karena kecilnya sajadah tersebut, adapun selendangnya menggantung di pundaknya dan ia pun shalat mengimami kami.' Lalu aku bertanya; 'Beritahukan pada kami bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berhaji! ' Maka ia mengisyaratkan dengan tangannya dan ia menjulurkan sembilan (jari jemarinya), dan berkata; 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiam tidak berangkat haji selama sembilan tahun, lalu beliau menyerukan orang-orang untuk menunaikan ibadah haji pada tahun kesepuluh. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat haji, lalu datanglah banyak orang ke Madinah, mereka semua ingin berkumpul dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengerjakan seperti yang beliau kerjakan. Maka beliaupun berangkat, dan kamipun berangkat bersama beliau. Sesampainya kami di Dzul Hulaifah, Asma' binti Umais melahirkan Muhammad bin Abu Bakar, maka diutuslah kepada beliau untuk menanyakan; 'Apa yang patut aku perbuat? ' Lalu beliau bersabda kepada Asma: 'Mandilah dan ikatlah kencang-kencang dengan kain dan berihramlah.' Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat di masjid lalu mengendarai unta Qashwa, dan untanya pun berdiri tegak membawa beliau di atas padang Sahara.' Jabir berkata; 'Aku melihat sejauh pandanganku banyak orang yang berada di depan beliau, antara penunggang kendaraan dan pejalan kaki, juga yang berada di sisi kanan dan kiri serta belakang beliau (terlihat banyak orang). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di tengah-tengah kami, sedangkan Al Qur'an turun kepada beliau, dan beliau sangat tahu akan takwilnya. Apa saja yang beliau kerjakan, maka kami turut mengerjakannya. Beliau mengeraskan suara tauhid dengan mengucapkan: 'Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah. Aku penuhi panggilan-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu, Aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya pujian, kenikmatan dan kerajaan hanya milik-Mu, yang tiada sekutu bagi-Mu.' Orang-orang juga mengeraskan suara dengan bacaan yang mereka ucapkan, dan beliau shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengatakan apapun atas tindakan mereka itu. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam terus membaca talbiyahnya.' Jabir radliallahu 'anhu berkata lagi; 'Kami tidak berniat kecuali menunaikan haji saja, dan kami belum mengenal umrah. Sesampainya kami di Baitullah bersama beliau, beliau segera mengusap (mencium) Rukun (awal Thawaf), lalu berlari kecil tiga putaran dan berjalan biasa pada empat putaran (lainnya). Kemudian beliau pergi menuju maqam Ibrahim, seraya membaca ayat: ' Dan jadikanlah Maqam Ibrahim sebagai tempat shalat.' Beliaupun memposisikan dirinya antara Maqam Ibrahim dengan Baitullah (Ka'bah). -Bapakku berkata; - 'dan aku tidak mengetahui kecuali ia menyebutkannya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa Nabi membaca surah Al Kaafiruun dan Al Ikhlaash dalam shalat dua rakaat (di Maqam Ibrahim). Kemudian beliau kembali ke Baitullah, lalu mengusap (mencium atau menyalami) Rukun (awal thawaf), lantas beliau keluar dari pintu (Ka'bah) menuju bukit Shafa. Dan ketika mendekati Shafa, beliau membaca: ' Sesungguhnya Shafa dan Marwa termasuk syiar-syiar Allah, kita memulai (sa'i) dengan apa yang telah Allah Subhanahu Wa Ta'ala mulai.' Beliau mulai bersa'i dari Shafa, lalu menaiki (bukit itu) hingga dapat melihat Ka'bah, kemudian beliau bertakbir, bertahlil dan bertahmid seraya mengucapkan: 'Tidak ada Tuhan selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya segala pujian. (Dia) yang maha menghidupkan dan maha mematikan, serta Dia maha kuasa atas segala sesuatu. Tidak ada Tuhan selain Allah semata, yang tiada sekutu baginya, yang melaksanakan janji-Nya, menolong hamba-Nya dan mengalahkan seluruh golongan dengan sendirian.' Kemudian beliau berdoa diantara bacaan itu, lalu mengucapkan bacaan seperti itu tiga kali. Beliau lantas turun ke Marwa, sambil berjalan sehingga jika kedua kakinya telah tegak, beliau berlari kecil di tengah lembah. Tatkala kedua kakinya telah mendaki, beliau berjalan sampai tiba di Marwa. Di Marwa beliau melakukan seperti yang beliau lakukan di Shafa. Dan ketika Thawafnya berakhir di Marwa, beliaupun bersabda: 'Seandainya aku menghadap apa yang aku belakangi, maka aku tidak menggiring hewan sembelihan (al hadyu), dan aku menjadikannya umrah. Barang siapa diantara kalian tidak membawa hewan sembelihan, maka bertahllul-lah dan jadikanlah ia sebagai ibadah.' Maka seluruh orangpun bertahallul dan memendekan rambut kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan sembelihan. Lalu Suraqah bin Malik bin Ju'syum berdiri seraya berkata; 'Wahai Rasulullah apakah ini berlaku untuk tahun ini, ataukah untuk selamanya'." (Perawi) berkata; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun merangkai jemarinya dengan jari jemari seraya menjawab: 'Umrah masuk ke dalam haji (haji tamattu') beginilah caranya.' Beliau mengucapkan dua kali lantas bersabda: 'Tidak (ini hanya berlaku untuk tahun ini saja), tetapi untuk selamanya'.' (Perawi) berkata; 'Ali radliallahu 'anhu datang membawa unta (al hadyu) Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka ia mendapatkan Fathimah termasuk orang yang bertahallul tengah memakai pakaian berwarna dan memakai sipat mata. Ali pun menyalahkannya, maka Fatimah pun berkata; 'Bapakku (Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) telah memberitahuku berbuat begini.' Ali radliallahu 'anhu mengatakannya saat di Irak: 'Lalu aku pergi meminta nasehat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengeluhkan perbuatan Fatimah yang aku ingkari itu. Maka beliau menjawab: 'Ia (Fatimah) benar, ia benar. Apa yang telah aku katakan ketika kamu ingin melakukan ibadah haji dulu? ' Ali menjawab; 'Aku berkata; 'Ya Allah, aku mengeraskan suara yang dikeraskan oleh Rasul-Mu shallallahu 'alaihi wasallam.' Beliau bersabda: 'Sesungguhnya aku membawa hewan kurban, maka janganlah kamu ikut bertahallul'. (Perawi) berkata; 'Hewan kurban yang dibawa Ali dari Yaman dan yang dibawa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Madinah berjumlah seratus ekor. Kemudian semua orang bertahallul dan memendekan rambutnya kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan kurban. Ketika hari Tarwiyah datang mereka semua menuju Mina dan meneriakkan niat haji. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam naik kendaraan, dan di sana beliau mengerjakan shalat Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya', dan Subuh. Kemudian menunggu sebentar sampai matahari terbit, lalu memerintahkan untuk mendirikan Kubah di Masy'aril haram maka ditancapkan di Namirah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berjalan seperti yang biasa kaum Quraisy kerjakan, tetapi beliau berhenti di Masy'aril Haram atau Muzdalifah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membolehkannya sampai tiba di Arafah. Dan ketika mendekati kubah yang telah didirikan di Namirah, beliau singgah di sana. Ketika matahari tergelincir, beliau memerintahkan agar untanya (Qashwa) didatangkan, lalu beliau mengendarainya hingga tiba di perut lembah. Lantas beliau berkhutbah pada khalayak: 'Sesungguhnya darah kalian, harta, kehormatan dan kebahagiaan (kemuliaan) kalian adalah haram sebagaimana keharaman hari kalian ini, dibulan dan negeri kalian ini, camkanlah, sesungguhnya segala perkara jahiliyyah adalah terhina di bawah kakiku ini, darah-darah jahiliyyah telah dihinakan dan darah yang pertama kali aku hinakan adalah darah Rabi'ah bin Harits (yang dahulu meminta susuan dari bani Sa'ad lalu ia dibunuh Hudzail), riba jahiliyyah telah dihapuskan sedang riba yang pertama kali aku hapuskan adalah riba kami, yaitu riba yang dilakukan Abbas bin Abdul Muthallib, semuanya telah dihapuskan. Maka bertakwalah kepada Allah dari para wanita, karena kalian telah menjadikan mereka isteri dengan amanat Allah dan kalian halalkan farji dengan kalimat Allah. Sesungguhnya hak kalian atas mereka adalah agar mereka tidak membiarkan orang lain yang kalian benci tidur di atas ranjang kalian. Jika isteri-isteri kalian melakukannya, maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak melukai. Dan bagi mereka atas kalian untuk dinafkahi dan diberi pakaian dengan jalan yang baik. Aku tinggalkan untuk kalian dua perkara yang jika kalian berpegang teguh pada keduanya maka kalian tidak akan tersesat yaitu Kitabullah. Dan kalian bertanggung jawab kepadaku. Lalu apa yang ingin kalian katakan? ' Mereka menjawab; 'Kami bersaksi bahwa engkau telah menyampaikan, melaksanakan tugas dan memberikan nasehat. Maka beliau bersabda sambil menunjukan jarinya ke langit: 'Ya Allah, saksikanlah! Ya Allah saksikanlah.' Beliau mengucapkannya sampai tiga kali. Kemudian Bilal mengumandangkan adzan, lalu iqamat, maka beliau mendirikan shalat Zhuhur. (Selepas itu) Bilal kembali beriqamat, lalu beliau mendirikan shalat Ashar dan tidak melakukan shalat apapun diantara keduanya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengendarai kendaraannya sehingga sampai ke tempat wukuf. Lalu beliau mendudukkan untanya (menjadikan perut untanya menyentuh padang) dan menjadikan tali pejalan kaki di depannya, lalu beliau menghadap kiblat. Beliau terus berwukuf sampai terbenamnya matahari dan sinar kekuning-kuningan sedikit sirna serta tenggelamnya bola matahari. Lalu beliau membonceng Usamah bin Said dan bertolak. Beliau pun mengikat Qashwa dengan kendali, hingga kepalanya nyaris menyentuh pangkal kaki kendaraan yang beliau tunggangi. Sambil mengisyaratkan dengan tangan kanannya, beliau bersabda: 'Wahai manusia, tenang, tenang! ' Setiap kali beliau mengulurkan tali kendali untanya, maka beliau menenangkan sedikit sehingga untanya agak naik. Kemudian tibalah beliau di Muzdalifah, lalu mengerjakan shalat Maghrib dan Isya' di sana dengan sekali adzan dan dua kali iqamat. Dan beliau tidak melakukan shalat apapun diantara keduanya. Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wasallam berbaring sampai terbit fajar. Beliau mendirikan shalat fajar ketika nampak jelas baginya waktu subuh, dengan sekali adzan dan sekali iqamat. Kemudian beliau mengendarai Qashwa sampai tiba di Masy'aril Haram, lalu beliau menaiki bukitnya lantas memuji Allah (bertahmid), mengagungkan-Nya (bertakbir) dan mengesakan-Nya (bertahlil). Beliau terus melakukan Wukuf sampai matahari benar-benar terang, lalu bertolak sebelum terbit matahari. Beliau membonceng Fadl bin Abbas (seorang laki-laki berambut bagus, putih kulitnya dan ganteng). Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertolak, beliau melintasi para wanita yang sedang berlari, maka beliau memandang kepada mereka lalu meletakkan tangannya ke sisi lain. Sementara Fadl pun memalingkan mukanya ke sisi lain. Sesampainya di Muhassar, beliau bergerak sedikit kemudian mengambil jalan pintas menuju jumrah Kubra (Aqabah), dan langsung sampai di jumrah yang berada di sisi pohon. Lalu beliau melontar tujuh kerikil dengan bertakbir pada setiap lemparan, (dengan) kerikil yang besarnya seperti kerikil ketapel. Dan beliau melontarnya dari perut lembah. Lalu ia bertolak ke tempat menyembelih hewan kurban. Di sana beliau menyembelih sendiri enam puluh tiga ekor hewan kurban, dan menyerahkan kepada Ali sisanya berikut hewan kurbannya. Kemudian beliau memerintahkan dari setiap hewan kurban yang disembelihnya agar sepotong dagingnya disisihkan lalu di letakan di kuali, lantas dimasak. Rasulullah dan Ali pun memakan dan menghirup kuahnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertolak menuju Ka'bah (untuk mengerjakan Thawaf Ifadhah), lalu beliau mengerjakan Shalat Zhuhur di Makkah dan mendatangi Bani Abdul Muththalib yang sedang mengambil air Zamzam. Beliau seraya bersabda: 'Rebutlah wahai Bani Muththalib. Seandainya orang-orang tidak mengungguli kalian dalam pemberian minuman kalian, tentu akan kuperebutkannya bersama kalian.' Lalu mereka pun memberi beliau shallallahu 'alaihi wasallam ember, dan beliau meminum darinya.'

ibnu-majah:3065

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhu ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lima binatang yang tidak berdosa bagi yang membunuhnya sedang ia dalam keadaan ihram; kalajengking, gagak, rajawali, tikus dan anjing buas."

ibnu-majah:3079

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Aban bin Shalih] dari [Al Hasan bin Muslim bin Yannaq] dari [Shafiyyah binti Syaibah] dia berkata, "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah pada saat penaklukan kota Makkah, beliau bersabda: "Wahai manusia, sesungguhnya Allah telah mengharamkan (mensucikan) Makkah semenjak mencipatakan langit dan bumi, dan dia suci sampai hari kiamat; tidak dicabut pohonnya, tidak diusir hewan buruannya dan tidak diambil barang temuannya kecuali orang yang hendak mengumumkannya." 'Abbas berkata, "Kecuali idzkhir, sesungguhnya ia untuk rumah-rumah dan kuburan." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kecuali idzkhir."

ibnu-majah:3100

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Aisyah] dan sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Setiap minuman yang memabukkan adalah haram, "

ibnu-majah:3377

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Shadaqah bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Al Harits Ad Dzimari] saya mendengar [Salim bin Abdullah bin Umar] menceritakan dari [Ayahnya] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap sesuatu yang memabukkan adalah haram."

ibnu-majah:3378

Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Ayyub bin Hani`] dari [Masruq] dari [Ibnu Mas'ud], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap sesuatu yang memabukkan adalah haram." Ibnu Majah berkata, "Ini adalah hadits orang-orang Mesir, "

ibnu-majah:3379

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Maimun Ar Raqqi] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Hayyan] dari [Sulaiman bin Abdullah bin Az Zabriqan] dari [Ya'la bin Syaddad bin Aus] saya mendengar [Mu'awiyah] berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah haram bagi setiap mukmin." Ini adalah hadits penduduk Raqqiyin.

ibnu-majah:3380

Telah menceritakan kepada kami [Sahl] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Muhammad bin 'Amru bin 'Alqamah] dari [Abu Salamah] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah khamer, dan semua jenis khamer adalah haram."

ibnu-majah:3381

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sa'id bin Abu Burdah] dari [Ayahnya] dari [Abu Musa] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap sesuatu yang memabukkan adalah haram, "

ibnu-majah:3382

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir Al Hizami] telah menceritakan kepada kami [Abu Yahya Zakaria bin Mandlur] dari [Abu Hazim] dari [Abdullah bin Umar] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah haram, dan sesuatu yang banyaknya memabukkan maka sedikitnya pun haram, "

ibnu-majah:3383

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Iyadl] telah menceritakan kepadaku [Daud bin Bakr] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir bin Abdullah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesuatu yang banyaknya memabukkan, maka sedikitnya pun haram, "

ibnu-majah:3384

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Iyadl] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesuatu yang banyaknya memabukkan, maka sedikitnya pun haram, "

ibnu-majah:3385

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] dari [Muhammad bin Umar], dan telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang membuat perasan nabidz dalam An Naqir, Al Muzaffat, Ad Duba dan Al Hantam. Beliau lalu bersabda: "Semua yang memabukkan adalah haram."

ibnu-majah:3392

Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Ayyub bin Hani] dari [Masruq bin Ajda'] dari [Ibnu Mas'ud], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, aku telah melarang kalian membuat perasan dalam bejana-bejana. Ketahuilah, bejana tidak bisa membuat sesuatu menjadi haram, dan setiap yang memabukkan adalah haram."

ibnu-majah:3397

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id] dia berkata, "Ketika haji Wada' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Ketahuilah, sebaik-baik (dihormati) hari adalah hari kalian ini. Ketahuilah, sebaik-baik (dihormati) bulan adalah bulan kalian ini. Ketahuilah, bahwa negeri yang paling dihormati dari negeri-negeri adalah negeri kalian ini. Ketahuilah, bahwa darah dan harta kalian adalah haram bagi kalian sebagaimana kehormatan hari kalian ini, dibulan kalian ini dan di negeri kalian ini. Ketahuilah, apakah aku telah menyampaikan?" Mereka menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Ya Allah, saksikanlah."

ibnu-majah:3921

Telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Abdul Wahhab] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Nafi'] dan [Yunus bin Yahya] semuanya dari [Daud bin Qais] dari [Abu Sa'id] bekas budak Abdullah bin 'Amir bin Kuraiz dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap muslim atas muslim yang lain haram darahnya, hartanya dan kehormatannya."

ibnu-majah:3923

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] berkata, "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi ke Quba, beliau menemui Ummu Haram binti Milhan, lalu Ummu Haram menyuguhi beliau makanan, Ummu Haram adalah isteri 'Ubadah bin Shamit. Pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuinya, lalu ia memberi makanan kepada beliau. Ummu Haram kemudian duduk menyangga kepala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga beliau tertidur. Kemudian beliau bangun sambil tertawa, Ummu Haram berkata, "Aku lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, apa yang membuat anda tertawa?" Beliau menjawab: "Telah diperlihatkan kepadaku beberapa orang dari umatku yang berperang di jalan Allah, mereka unggul di atas lautan laksana para raja di atas dipan." atau "Seperti raja-raja di atas dipan." -Ishaq ragu akan hal ini- Ummu Haram berkata; "Aku lalu bertanya kepada Rasulullah, 'Wahai Rasulullah, doakanlah agar aku termasuk dari mereka." Beliau lantas mendoakan Ummu Haram dan kembali melerakkan kepalanya untuk tidur. Kemudian beliau bangun dan tertawa, Ummu Haram bertanya, "Wahai Rasulullah, apa yang membuat anda tertawa?" beliau menjawab; "Telah diperlihatkan kepadaku sekelompok orang dari umatku yang berjuang di jalan Allah, mereka seperti para raja di atas dipan." atau "Seperti raja-raja yang berada di atas dipan…sebagaimana yang disabdakan pertama tadi. Ummu Haram berkata; "Wahai Rasulullah, berdoalah agar aku termasuk dari mereka." Beliau bersabda: "Kamu termasuk orang-orang yang pertama dari mereka." Anas bin Malik berkata; "Ummu Haram mengarungi lautan pada masa Mu'awiyah, lalu ketika hendak menepi ke pantai, dia terlempar dari kendaraannya dan meninggal dunia."

malik:882

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Abu Sa'id Al Khudri] Bahwa ia baru datang dari suatu perjalanan, lalu keluarganya menyuguhkan daging kepadanya. Abu Sa'id lalu berkata; "Lihatlah ini, apakah ini daging kurban?" Mereka menjawab; "Ya, ini adalah daging kurban." Abu Sa'id berkata; "Bukankah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarangnya?" Mereka menjawab; "Telah ada perintah yang lain dari Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam setelah kepergianmu." Abu Sa'id lalu keluar dan bertanya mengenai hal itu, kemudian dia diberi tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya telah melarang kalian memakan daging kurban setelah tiga hari, sekarang makanlah, sedekahkanlah dan simpanlah sisanya. Saya juga telah melarang kalian menyimpan perasan anggur, sekarang lakukan hal itu, dan setiap yang memabukkan itu haram. Saya juga telah melarang kalian untuk berziarah kubur, sekarang ziarahlah dan janganlah kalian mengatakan ucapan yang jelek (saat berziarah) ."

malik:919

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Idris Al Khaulani] dari [Abu Tsa'labah Al Khusyani] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Memakan setiap binatang buas yang bertaring hukumnya haram."

malik:940

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Isma'il bin Abu Hakim] dari [Abidah bin Sufyan Al Hadlrami] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: " Memakan setiap binatang buas yang bertaring hukumnya haram." Malik berkata; "Itu adalah pendapat yang kami pegang."

malik:941

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang Al bit', beliau lalu menjawab: "Setiap minuman yang memabukkan maka itu haram."

malik:1331

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] berkata; "Seandainya aku melihat kijang (di padang rumput) sedang mencari makan di Madinah maka aku tidak akan membuatnya kabur, karena Rasulullah bersabda: 'Apa yang ada di antara dua gunungnya adalah Haram'."

malik:1383

Telah menceritakan kepada kami [Amru an-Naqid] telah menceritakan kepada kami [Husyaim bin Basyir] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Abu Utsman] dia berkata, "Ketika Ziyad diklaim (sebagai bapak) maka aku bertemu Abu Bakarah, lalu aku berkata kepadanya, 'Apa yang kamu perbuat! Sesungguhnya aku mendengar [Sa'd bin Abu Waqqash] berkata, 'Kedua telingaku mendengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: 'Barangsiapa dalam Islam mengklaim orang lain sebagai bapaknya padahal dia bukan bapaknya, dan dia juga mengetahui bahwa dia bukan bapaknya, maka surga haram atasnya.' Maka [Abu Bakrah] berkata, 'Dan saya juga mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam'."

muslim:95

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakariya bin Abu Zaidah] dan [Abu Muawiyah] dari [Ashim] dari [Abu Utsman] dari [Sa'd] dan [Abu Bakrah] keduanya berkata, "Telingaku mendengarnya dan hatiku meresapinya dari Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa mengklaim orang lain sebagai bapaknya, padahal dia mengetahui bahwa dia bukan bapaknya, maka surga haram atasnya'."

muslim:96

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] dari [Tsabit] dari [Anas] katanya; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menemui kami ketika tidak ada seorangpun selain aku, ibuku, dan Ummu Haram, bibiku. Lalu beliau bersabda: "Berdirilah kalian, aku akan shalat bersama kalian diluar waktu shalat." Maka beliau shalat bersama kami." Seseorang bertanya kepada Tsabit; "Dimanakah beliau meletakkan Anas?" Tsabit menjawab; "Beliau meletakkan Anas di sebelah kanannya, lantas beliau mendokan kebaikan untuk kami, ahli bait, dengan kebaikan dunia dan akhirat." Kemudian ibuku berkata; "Wahai Rasulullah, pelayan kecilmu -maksudnya Anas- tolong do'akanlah kebaikan untuknya!" Beliau kemudian mendo'akan segala kebaikan untukku, terakhir kali doa beliau untukku adalah dengan bacaan ALLAAHUMMA AKTSIR MALAHU WAWALADAHU WABAARIK LAHU FIIHI (Ya Allah, perbanyaklah hartanya dan anaknya, dan berilah barakah padanya baginya)."

muslim:1055

Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] bahwa [Ibnu Abbas] telah menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mula-mula Jibril membacakan Al Qur`an padaku dengan satu huruf (bacaan dengan satu lahjah) saja. Lalu saya memohon agar ditambahkan. Maka Jibril pun menambahkannya hingga menjadi tujuh huruf (lahjah bacaan)." Ibnu Syihab berkata; "Telah sampai khabar kepadaku bahwa tujuh huruf itu, dalam masalah hukum adalah satu, tidak ada pertentangan di dalamnya mengenai halal dan haram." Dan telah menceritakannya kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdur Razaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dengan Isnad ini.

muslim:1355

Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya At Tujibi] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Harits] dari [Bukair] dari [Kuraib] Maula Ibnu Abbas, bahwa Abdullah bin Abbas dan Abdurrahman bin Azhar dan Al Miswar bin Makhramah mereka mengutusnya agar menemui Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berpesan, "Sampaikan salam kami kepadanya dan tanyakan mengenai dua raka'at setelah Ashar kemudian katakanlah bahwa kami telah mendengar kabar bahwa Anda menunaikannya padahal telah sampai kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang dua raka'at itu." Ibnu Abbas berkata, "Saya dan Umar pernah memukul beberapa orang karena menunaikan dua raka'at setelah Ashar." Kuraib berkata; Maka saya pun menemui Aisyah dan menyampaikan pesan-pesan mereka. Lalu Aisyah pun berkata, "Tanyakanlah kepada [Ummu Salamah]." Akhirnya aku pun kembali kepada mereka, dan menyampaikan komentar Aisyah. Kemudian mereka kembali mengutusku untuk menemui Ummu Aisyah dan menanyakan pertanyaan yang sama. Ummu Salamah menjawab, "Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang shalat dua raka'at sesudah Ashar itu. Namun setelah itu, saya melihat beliau melakukannya. Dan memang sebelum menunaikannya, terlebih dahulu menunaikan shalat Ashar. Sesudah itu, beliau masuk menemuiku, sementara di sisiku terdapat beberapa orang wanita Anshar dari Bani Haram, kemudian beliau melaksanakan dua raka'at (Setelah Ashar itu). Lalu saya mengutus seorang budak wanita seraya berkata padanya, "Berdirilah kamu di samping beliau, dan katakanlah padanya, 'Ummu Salamah berkata; Wahai Rasulullah, saya telah mendengar tuan melarang dua raka'at ini, namun saya melihat Anda melakukannya.' Dan jika ia memberi isyarat dengan tangannya, maka mundurlah." Budak wanita itu pun melakukannya, kemudian beliau memberi isyarat, maka budak wanita itu pun mundur. Usai menunaikan shalat, beliau bersabda: "Wahai binti Abu Umayyah, kamu tadi menanyakan tentang dua raka'at setelah Ashar. Sesungguhnya saya telah didatangi oleh beberapa orang dari Bani Abdul Qais dengan menyatakan keIslaman kaumnya hingga mereka menyibukkanku untuk menunaikan dua raka'at setelah Zhuhur, maka dua raka'at ini sebagai penggantinya."

muslim:1377

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Asma` Adl Dluba'i] Telah menceritakan kepada kami [Mahdi bin Maimun] Telah menceritakan kepada kami [Washil] maula Abu Uyainah, dari [Yahya bin Uqail] dari [Yahya bin Ya'mar] dari [Abul Aswad Ad Dili] dari [Abu Dzar] bahwa beberapa orang dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada beliau, "Wahai Rosulullah, orang-orang kaya dapat memperoleh pahala yang lebih banyak. Mereka shalat seperti kami shalat, puasa seperti kami puasa dan bersedekah dengan sisa harta mereka." Maka beliau pun bersabda: "Bukankah Allah telah menjadikan berbagai macam cara kepada kalian untuk bersedekah? Setiap kalimat tasbih adalah sedekah, setiap kalimat takbir adalah sedekah, setiap kalimat tahmid adalah sedekah, setiap kalimat tahlil adalah sedekah, amar ma'ruf nahi munkar adalah sedekah, bahkan pada kemaluan seorang dari kalian pun terdapat sedekah." Mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, jika salah seorang diantara kami menyalurkan nafsu syahwatnya, apakah akan mendapatkan pahala?" beliau menjawab: "Bagaimana sekiranya kalian meletakkannya pada sesuatu yang haram, bukankah kalian berdosa? Begitu pun sebaliknya, bila kalian meletakkannya pada tempat yang halal, maka kalian akan mendapatkan pahala."

muslim:1674

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Kuraib Muhammad bin Al Ala`] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] Telah menceritakan kepada kami [Fudlail bin Marzuq] telah menceritakan kepadaku [Adi bin Tsabit] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu baik. Dia tidak akan menerima sesuatu melainkan yang baik pula. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin seperti yang diperintahkan-Nya kepada para Rasul. Firman-Nya: 'Wahai para Rasul! Makanlah makanan yang baik-baik (halal) dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.' Dan Allah juga berfirman: 'Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah rezeki yang baik-baik yang Telah menceritakan kepada kami telah kami rezekikan kepadamu.'" Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menceritakan tentang seroang laki-laki yang telah lama berjalan karena jauhnya jarak yang ditempuhnya. Sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdo'a: "Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku." Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dengan makanan yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan do'anya?."

muslim:1686

Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Al Hasan bin Muslim] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Ketika [Zaid bin Arqam] datang, Abdullah bin Abbas berkata kepadanya minta diingatkan, "Bagaimana dengan hadits yang telah Anda kabarkan kepadaku terkait dengan daging hewan buruan yang dihadiahkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau ihram?" Zaid berkata; Beliau diberi hadiah sepotong daging buruan, namun beliau mengembalikannya seraya bersabda: "Kami tidak memakannya, karena kami sedang ihram."

muslim:2061

Dan Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Dinar] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Seorang laki-laki melakukan Ihram bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia tersungkur jatuh dari Unta hingga lehernya patah dan meninggal seketika itu. maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Mandikanlah jenazahnya dengan air bercampur daun bidara. Lalu kafanilah ia dengan kedua helai kain (ihram) -nya. Dan janganlah kalian menutupi kepala dengan surban, karena ia akan datang kelak di hari kiamat dalam keadaan Ihram." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Bakr Al Bursani] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Dinar] bahwa [Sa'id bin Jubair] telah mengabarkan kepadanya dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Seorang laki-laki melakukan Ihram bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. yakni serupa dengan hadits di atas. Hanya saja ia menyebutkan; "Sebab, ia akan dibangkitkan kelak di hari kiamat dalam keadaan Mulabbiyan (berihram)." Dan ia juga menambahkan; Sa'id bin Jubair tidak menyebutkan kata "HAITSU KHARRA (jatuh tersungkur)."

muslim:2094

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] semuanya dari [Hatim] ia berkata, - [Abu Bakr] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il Al Madani] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [bapaknya] ia berkata; Kami datang ke rumah [Jabir bin Abdullah], lalu ia menanyai kami satu persatu, siapa nama kami masing-masing. Sampai giliranku, kusebutkan namaku Muhammad bin Ali bin Husain. Lalu dibukanya kancing bajuku yang atas dan yang bawah. Kemudian diletakkannya telapak tangannya antara kedua susuku. Ketika itu, aku masih muda belia. Lalu dia berkata, "Selamat datang wahai anak saudaraku, tanyakanlah apa yang hendak kamu tanyakan." Maka aku pun bertanya kepadanya. Dia telah buta. Ketika waktu shalat tiba, dia berdiri di atas sehelai sajadah yang selalu dibawanya. Tiap kali sajadah itu diletakkannya ke bahunya, pinggirnya selalu lekat padanya karena kecilnya sajadah itu. Aku bertanya kepadanya, "Terangkanlah kepadaku bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan ibadah haji." Lalu ia bicara dengan isyarat tangannya sambil memegang sembilan anak jarinya. Katanya; Sembilan tahun lamanya beliau menetap di Madinah, namun beliau belum haji. Kemudian beliau memberitahukan bahwa tahun kesepuluh beliau akan naik haji. Karena itu, berbondong-bondonglah orang datang ke Madinah, hendak ikut bersama-sama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk beramal seperti amalan beliau. Lalu kami berangkat bersama-sama dengan beliau. Ketika sampai di Dzulhulaifah, Asma` binti Humais melahirkan puteranya, Muhammad bin Abu Bakar. Dia menyuruh untuk menanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apa yang harus dilakukannya (karena melahirkan itu). Maka beliau pun bersabda: "Mandi dan pakai kain pembalutmu. Kemudian pakai pakaian ihrammu kembali." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat dua raka'at di masjid Dzulhulaifah, kemudian beliau naiki untanya yang bernama Qashwa. Setelah sampai di Baida`, kulihat sekelilingku, alangkah banyaknya orang yang mengiringi beliau, yang berkendaraan dan yang berjalan kaki, di kanan-kiri dan di belakang beliau. Ketika itu turun Al Qur`an (wahyu), dimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerti maksudnya, yaitu sebagaimana petunjuk amal yang harus kami amalkan. Lalu beliau teriakan bacaan talbiyah: "LABBAIKA ALLAHUMMA LABBAIKA LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA LABBAIKA INNALHAMDA WAN NI'MATA LAKA WALMULKU LAA SYARIIKA LAKA (Aku patuhi perintah-Mu ya Allah, aku patuhi, aku patuhi. Tiada sekutu bagi-Mu, aku patuhi perintah-Mu; sesungguhnya puji dan nikmat adalah milik-Mu, begitu pula kerajaan, tiada sekutu bagi-Mu, aku patuhi perintah-Mu)." Maka talbiyah pula orang banyak seperti talbiyah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam itu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak melarang mereka membacanya, bahkan senantiasa membaca terus-menerus. Niat kami hanya untuk mengerjakan haji, dan kami belum mengenal umrah. Setelah sampai di Baitullah, beliau cium salah satu sudutnya (hajar Aswad), kemudian beliau thawaf, lari-lari kecil tiga kali dan berjalan biasa empat kali. Kemudian beliau terus menuju ke Maqam. Ibrahim 'Alais Salam, lalu beliau baca ayat: "Jadikanlah maqam Ibrahim sebagai tempat shalat..." (Al Baqarah: 125). Lalu ditempatkannya maqam itu diantaranya dengan Baitullah. Sementara itu ayahku berkata bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca dalam shalatnya: "QUL HUWALLAHU AHADL…" (Al Ikhlas: 1-4). Dan: "QUL YAA AYYUHAL KAAFIRUUN.." (Al Kafirun: 1-6). Kemudian beliau kembali ke sudut Bait (hajar Aswad) lalu diciumnya pula. Kemudian melalui pintu, beliau pergi ke Shafa. Setelah dekat ke bukit Shafa beliau membaca ayat: "Sesungguhnya Sa'i antara Shafa dan Marwah termasuk lambang-lambang kebesaran Agama Allah..." (Al Baqarah: 1589). Kemudian mulailah dia melaksanakan perintah Allah. Maka dinaikinya bukit shafa. Setelah kelihatan Baitullah, lalu beliau menghadap ke kiblat seraya mentauhidkan Allah dan mengagungkan-Nya. Dan beliau membaca: "LAA ILAAHA ILAALLAH WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI`IN QADIIR LAA ILAAHA ILLALLAH WAHDAHU ANJAZA WA'DAHU WANASHARA 'ABDAHU WAHAZAMAL AHZABA WAHDAH (Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah satu-satu-Nya, tiada sekutu bagi-Nya, milik-Nyalah kerajaan dan segala puji, sedangkan Dia Maha Kuasa atas segala-galanya. Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah satu-satu-Nya, Yang Maha Menepati janji-Nya dan menolong hamba-hamaba-Nya dan menghancurkan musuh-musuh-Nya sendiri-Nya)." Kemudian beliau berdo'a. Ucapakan tahlil itu diulanginya sampai tiga kali. Kemudian beliau turun di Marwa. Ketika sampai di lembah, beliau berlari-lari kecil. Dan sesudah itu, beliau menuju bukit Marwa sambil berjalan kembali. setelah sampai di bukit Marwa, beliau berbuat apa yang diperbuatnya di bukit Shafa. Tatkala beliau mengakhiri sa'i-nya di bukit Marwa, beliau berujar: "Kalau aku belum lakukan apa yang telah kuperbuat, niscaya aku tidak membawa hadya dan menjadikannya umrah." Lalu Suraqah bin Malik bin Ju'tsyum, "Ya, Rasulullah! Apakah untuk tahun ini saja ataukah untuk selama-lamanya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memperpanjangkan jari-jari tangannya yang lain seraya bersabda: "Memasukkan umrah ke dalam haji. Memasukkan umrah ke dalam haji, tidak! Bahkan untuk selama-lamanya." Sementara itu Ali datang dari Yaman membawa hewan kurban Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. didapatinya Fathimah termasuk orang yang tahallul; dia mengenakan pakaian bercelup dan bercelak mata. Ali melarangnya berbuat demikian. Fathimah menjawab, "Ayahku sendiri yang menyuruhku berbuat begini." Ali berkata; Maka aku pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk meminta fatwa terhadap perbuatan Fathimah tersebut. Kujelaskan kepada beliau bahwa aku mencegahnya berbuat demikian. Beliau pun bersabda: "Fathimah benar." Kemudian beliau bertanya: "Apa yang kamu baca ketika hendak menunaikan haji?" Ali berkata; Aku menjawab: "Ya Allah, aku aku niat menunaikan ibadah haji seperti yang dicontohkan oleh Rasul Engkau." Kemudian Ali bertanya, "Tetapi aku membawa hwankurban, bagaimana itu?" Beliau menjawab: "Kamu jangan tahallul." Ja'far berkata; Jumlah hadya yang dibawa Ali dari Yaman dan yang dibawa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ada seratus ekor. Para jama'ah telah tahallul dan bercukur semuanya, melainkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hadya beserta beliau. Ketika hari Tarwiyah (delapan Dzulhijjah) tiba, mereka berangkat menuju Mina untuk melakukan ibadah haji. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunggang kendaraannya. Di sana beliau shalat Zhuhur, 'Ashar, Maghrib, Isya dan Shubuh. Kemudian beliau menanti sebentar hingga terbit matahari; sementara itu beliau menyuruh orang lebih dahulu ke Namirah untuk mendirikan kemah di sana. Sedangkan Orang Quraisy mengira bahwa beliau tentu akan berhenti di Masy'aril Haram (sebuah bukit di Muzdalifah) sebagaimana biasanya orang-orang jahililiyah. Tetapi ternyata beliau terus saja menuju Arafah. Sampai ke Namirah, didapatinya tenda-tenda telah didirikan orang. Lalu beliau berhenti untuk istirahat di situ. Ketika matahari telah condong, beliau menaiki untanya meneruskan. Sampai di tengah-tengah lebah beliau berpidato: "Sesungguhnya menumpahkan darah, merampas harta sesamamu adalah haram sebagaimana haramnya berperang pada hari ini, pada bulan ini, dan di negeri ini. Ketahuilah, semua yang berbau Jahiliyah telah dihapuskan di bawah undang-undangku, termasuk tebusan darah masa jahilijyah. Tebusan darah yang pertama-tama kuhapuskan adalah darah Ibnu Rabi'ah bin Harits yang disusukan oleh Bani Sa'ad, lalu ia dibunuh oleh Huzail. Begitu pula telah kuhapuskan riba jahiliyah; yang mula-mula kuhapuskan ialah riba yang ditetapkan Abbas bin Abdul Muthalib. Sesungguhnya riba itu kuhapuskan semuanya. Kemudian jangalah dirimu terhadap wanita. Kamu boleh mengambil mereka sebagai amanah Allah, dan mereka halal bagimu dengan mematuhi peraturan-peraturan Allah. Setelah itu, kamu punya hak atas mereka, yaitu supaya mereka tidak membolehkan orang lain menduduki tikarmu. Jika mereka melanggar, pukullah mereka dengan cara yang tidak membahayakan. Sebaliknya mereka punya hak atasmu. Yaitu nafkah dan pakaian yang pantas. Kuwariskan kepadamu sekalian suatu pedoman hidup, yang jika kalian berpegang teguh kepadanya yaitu Al Qur`an. Kalian semua akan ditanya mengenai diriku, lalu bagaimana nanti jawab kalian?" mereka menjawab: "Kami bersaksi bahwa Anda benar-benar telah menyampaikan risalah, Anda telah menunaikan tugas dan telah memberi nasehat kepada kami." Kemudian beliau bersabda sambil mengangkat jari telunjuknya ke atas langit dan menunjuk kepada orang banyak: "Ya, Allah saksikanlah, Ya Allah saksikanlah, ya Allah saksikanlah." Sesudah itu, beliau adzan kemudian qamat, lalu shalat Zhuhur. Lalu qamat lagi dan shalat Ashar tanpa shalat sunnah antara keduanya. Setelah itu, beliau meneruskan perjalanan menuju tempat wukuf. Sampai di sana, dihentikannya unta Qashwa di tempat berbatu-batu dan orang-orang yang berjalan kaki berada di hadapannya. Beliau menghadap ke kiblat, dan senantiasa wukuf sampai matahari terbenam dan mega merah hilang. Kemudian beliau teruskan pula perjalanan dengan membonceng Usamah di belakangnya, sedang beliau sendiri memegang kendali. Beliau tarik tali kekang Unta Qashwa, hingga kepalanya hampir menyentuh bantal pelana. Beliau bersabda dengan isyarat tangannya: "Saudara-saudara, tenanglah, tenanglah." Setiap beliau sampai di bukit, beliau dikendorkannya tali unta sedikit, untuk memudahkannya mendaki. Sampai di Muzdalifah beliau shalat Maghrib dan Isya`dengan satu kali adzan dan dua qamat tanpa shalat sunnah antara keduanya. Kemudian beliau tidur hingga terbit fajar. Setelah tiba waktu Shubuh, beliau shalat Shubuh dengan satu Adzan dan satu qamat. Kemudian beliau tunggangi pula unta Qaswa meneruskan perjalanan sampai ke Masy'aril Haram. Sampai di sana beliau menghadap ke kiblat, berdo'a, takbir, tahlil dan membaca kaliamat tauhid. Beliau wukuf di sana hingga langit kekuning-kuningan dan berangkat sebelum matahari terbit sambil membonceng Fadlal bin Abbas. Fadlal adalah seorang laki-laki berambut indah dan berwajah putih. Ketika beliau berangkat, berangkat pulalah orang-orang besertanya. Fadlal menengok pada mereka, lalu mukanya ditutup oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan tangannya. Tetapi Fadlal menoleh ke arah lain untuk melihat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menutup pula mukanya dengan tangan lain, sehingga Fadlala mengarahkan pandangannya ke tempat lain. Sampai di tengah lembah Muhassir, dipercepatnya untanya melalui jalan tengah yang langsung menembus ke Jumratul Kubra. Sampai di Jumrah yang dekat dengan sebatang pohon, beliau melempar dengan tujuh buah batu kerikil sambil membaca takbir pada setiap lemparan. Kemudian beliau terus ke tempat penyembelihan kurban. Di sana beliau menyembelih enam puluh tiga hewan kurban dengan tangannya dan sisanya diserahkannya kepada Ali untuk menyembelihnya, yaitu hewan kurban bersama-sama dengan anggota jama'ah yang lain. Kemudian beliau suruh ambil dari setiap hewan kurban itu sepotong kecil, lalu disuruhnya masak dan kemudian beliau makan dagingnya serta beliau minum kuahnya. Sesudah itu, beliau naiki kendaraan beliau menuju ke Baitullah untuk tawaf. Beliau shalat Zhuhur di Makkah. Sesudah itu, beliau datangi Bani Abdul Muthalib yang sedang menimba sumur zamzam. Beliau bersabda kepada mereka: "Wahai Bani Abdul Muthalib, berilah kami minum. Kalaulah orang banyak tidak akan salah tangkap, tentu akan kutolong kamu menimba bersama-sama." Lalu mereka timbakan seember, dan beliau pun minum daripadanya. Dan Telah meceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh bin Ghiyats] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad] telah menceritakan kepadaku [bapakku] ia berkata; Saya mendatangi [Jabir bin Abdullah] dan bertanya kepadanya tentang haji Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. lalu ia pun menyebutkan hadits yang serupa dengan haditsnya Hatim bin Isma'il, dan ia menambahkan di dalamnya; Dulu orang-orang disuruh oleh Abu Sayyarah untuk menaiki Himar telanjang. Dan ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati Muzdalifah di Masy'aril Haram, orang-orang Quraisy tidak ragu sedikit pun bahwa beliau akan berhenti di situ dan akan menjadi tempat persinggahannya nanti. Namun beliau melewatinya dan tidak singgah hingga beliau sampai di Arafah dan singgah di sana.

muslim:2137

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Pada hari penaklukan kota Makkah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Makkah telah ditaklukkan. Mulai sekarang tidak ada lagi hijrah. Yang ada hanyalah jihad dan niat menegakkan agama Allah. Bila kamu diperintahkan berangkat, maka berangkatlah. Makkah telah ditaklukkan. Sesungguhnya tanah ini diharamkan Allah sejak terciptanya langit dan bumi. Maka negeri ini negeri haram, karena diharamkannya Allah hingga hari kiamat. Siapa pun tidak boleh berperang di negeri ini, baik orang yang sebelumku maupun aku sendiri, kecuali hanya satu saat di siang hari bagiku. Negeri adalah negeri haram karena diharamkan Allah sampai hari kiamat. Di negeri ini tidak boleh seseorang memotong pohon berduri, tidak boleh memburu binatang-binatangnya, tidak boleh memungut barang hilang karena tercecer, kecuali untuk diumumkan, dan tidak boleh memotong rerumputnya." Kemudian berkatalah Abbas, "Wahai Rasulullah, selain Idzkhir, karena Idzkhir diperlukan untuk tukang pencelup dan pembangun rumah." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Melainkan Idzkhir." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Al Mufadldlal] dari [Manshur] dalam isnad ini, semisalnya. Dan ia tidak menyebutkan; Pada hari, ketika Dia menciptakan langit dan bumi." Kemudian ia menggantikan kata Al Qital dengan Al Qatlu dan ia juga menyebutkan; "Tidak boleh memungut barang hilang karena tercecer, kecuali untuk diumumkan."

muslim:2412

Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Syaiban] dari [Yahya] telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah] bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; Khuza'ah membunuh seorang laki-laki dari Bani Laits pada saat Fathu Makkah karena terbunuhnya seorang laki-laki dari mereka oleh Bani Laits. Maka peristiwa itu pun dikabarkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. beliau bergegas menaiki kendaraannya, kemudian menyampaikan khutbah seraya bersabda: " Allah telah melindungi kota Makkah dari serangan tentara gajah serta memberi kekuatan kepada Rasul-Nya dan orang-orang beriman untuk mempertahankannya. Tidak seorang pun yang boleh berperang di negeri ini. Larangan itu telah ada sejak dahulu. Dan juga tidak dibolehkan bagi orang-orang yang sesudahku. Namun, hanya dikecualikan kepadaku untuk sesaat di siang hari. Dan pada waktu ini telah kembali menjadi haram. Tidak boleh dipotong pohon berdurinya, tidak boleh ditebang pepohonannya, dan jangan dipungut barang-barang yang hilang tercecer kecuali untuk diumumkan. Siapa yang anggota keluarganya terbunuh, dia mempunyai dua pilihan yang baik, yaitu; Menerima uang tebusan (diyat) atau atau meminta agar si pembunuh dibunuh." Kemudian datanglah seorang laki-laki dari penduduk Yaman yang namanya Abu Syahin, ia berkata, "Tuliskanlah untukku ya Rasulullah." Maka beliau pun bersabda: "Tuliskanlah untuk Abu Syahin." Lalu seorang laki-laki dari Quraisy berkata, "Kecuali Al Idzkhir, karena kami menggunakannya di rumah dan kuburan kami." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Melainkan Al Idzkhir."

muslim:2415

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Ashim Al Ahwal] ia berkata; Aku bertanya kepada [Anas], "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga menjadikan Madinah sebagai tanah haram?" Anas menjawab, "Ya, Madinah juga merupakan tanah haram. Tidak boleh ditebang pohonnya, maka siapa melakukan hal itu, dia akan mendapatkan laknat Allah, Malaikat dan laknat seluruh manusia."

muslim:2430

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Sekiranya aku melihat kijang dikembalikan di Madinah, niscaya aku tidak akan khawatir. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Wilayah antara dua bukit berbatu-batu hitam dalah tanah haram."

muslim:2435

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari ['Atha bin Abu Rabah] dari [Jabir bin Abdullah], bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika penaklukan kota Makkah: "Sesnungguhnya Allah dan Rasul-Nya telah melarang jual beli khamer, bangkai, daging babi serta jual beli arca." Ada seseorang yang bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda dengan minyak (lemak) yang terdapat dalam bangkai? Sebab lemak tersebut bisa digunakan untuk melumasi perahu, untuk meminyaki kulit dan menyalakan lampu?" Lalu beliau bersabda: "Tidak boleh, hal itu tetaplah haram." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan sabdanya: "Semoga Allah melaknat orang-orang Yahudi, ketika Allah 'azza wajalla mengharamkan lemak bangkai, ternyata mereka tetap mengolahnya juga, kemudian mereka menjualnya dan hasil penjualannya mereka makan." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ibnu Numair] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Abdul Hamid bin Ja'far] dari [Yazid bin Abi Habib] dari ['Atha] dari [Jabir] dia berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari penaklukan kota Makkah…." (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ad Dlahak] -yaitu Abu 'Ashim- dari [Abdul Hamid] telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abu Habib] dia berkata, " ['Atha] pernah menulis sesuatu kepadaku bahwa dia pernah mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada waktu penaklukan kota Makkah …", seperti haditsnya Laits."

muslim:2960

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Yahya bin Habib Al Haristi] sedangkan lafadznya saling berdekatan, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab At Tsaqafi] dari [Ayyub] dari [Ibnu Sirin] dari [Ibnu Abu Bakrah] dari [Abu Bakrah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Sesungguhnya zaman itu terus berputar sama seperti saat Allah menciptakan langit dan bumi, setahun ada dua belas bulan, dan empat di antaranya adalah bulan-bulan haram, dan tiga di antaranya adalah bulan-bulan yang berurutan yaitu; Dzul Qa'dah, Dzul Hijjah, Muharram dan Rajab. Sedangkan bulan Rajab adalah bulan Mudzar, yaitu bulan yang terletak antara Jumadil Akhir dan Sya'ban." Kemudian beliau bertanya: "Bulan apakah sekarang ini?" kami menjawab, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui." Beliau terdiam beberapa saat, hingga kami menduga bahwa beliau akan menyebutnya dengan nama yang lain, lalu beliau bersabda: "Bukankah sekarang bulan Dzul Hijjah?" kami menjawab, "Benar." Beliau bertanya lagi: "Negeri apakah ini?" kami menjawab, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui." Beliau terdiam bebrapa saat, hingga kami menduga beliau akan menyebutnya dengan nama yang lain, lalu beliau bersabda: "Bukankah sekarang kita berada di negeri Baldah?" kami menjawab, "Benar." Beliau kembali bertanya: "Hari apakah ini?" kami menjawab, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahi." Beliau terdiam beberapa saat, hingga kami mengira beliau akan menyebutnya dengan nama yang lain. Kemudian beliau bersabda: "Bukankah sekarang adalah hari Nahr (kurban)?" kami menjawab, "Benar wahai Rasulullah." Beliau kemudian bersabda: "Wahai Kaum Muslimin sekalian, sesungguhnya darahmu, harta bendamu -Muhammad berkata; aku kira beliau juga bersabda: dan kehormatanmu- adalah haram atas dirimu, seperti haramnya harimu sekarang ini, di negrimu ini, dan di bulan ini. Sesungguhnya kalian pasti akan bertemu dengan Rabb kalian (di hari kiamat kelak), dan Dia akan menanyakan tentang semua amal perbuatanmu. Oleh karena itu, sepeninggalku nanti janganlah kalian kembali kepada kekufuran ataupun kesesatan -di mana sebagian dari kalian membunuh sebagian yang lain-, hendaknya orang yang hadir pada saat ini menyampaikan kepada orang yang tidak hadir, bisa jadi orang yang mendengar dari mulut kedua justru lebih menjaga apa-apa yang didengarnya daripada orang yang mendengarnya secara langsung." Setelah itu beliau bersabda: "Bukankah aku telah menyampaikan kepada kalian semua?" Ibnu Habib menyebutkan dalam riwayatnya, "Bulan rajab adalah mudlar." Sedangkan dalam riwayatnya Abu Bakr disebutkan, "Maka janganlah kalian kembali (kepada kekufuran) sepeninggalku."

muslim:3179

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin 'Aun] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abdurrahman bin Abu Bakrah] dari [Ayahnya] dia berkata, "Di hari itu beliau pernah duduk di atas keledainya, lalu ada seseorang yang memegang tali kekangnya, beliau bersabada: "Tahukah kalian, hari apakah ini?" mereka menjawab, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui." Hingga kami semua mengira bahwa beliau akan menyebutnya dengan nama yang lain, lalu beliau bersabda: "Tidakkah hari ini adalah hari nahr (Kurban)?" mereka menjawab, "Benar wahai Rasulullah." Beliau bertanya lagi: "Bulan apakah ini?" mereka menjawab, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui." Beliau bersabda: "Tidakkah sekarang bulan Dzul Hijjah?" kami menjawab, "Benar wahai Rasulullah." Kemudian beliau bertanya: "Negeri apakah ini?" kami menjawab, "Allah dan rasul-Nya lebih tahu." Abu Bakrah melanjutkan, "Hingga kami menduga bahwa beliau akan menyebutnya dengan selain namanya." Beliau bersabda: "Bukankah ini Baldah?" Kami menjawab, "Benar wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Sesungguhnya darah kalian, harta benda kalian dan kehormatan kalian adalah haram atas diri kalian, seperti haramnya hari kalian sekarang ini, dan di bulan ini, di negeri kalian ini. Hendaknya orang yang hadir pada saat ini menyampaikan kepada orang yang tidak hadir!" Abu Bakrah melanjutkan, "Kemudian beliau pergi menuju (tempat penyembelihan) dua ekor domba putih, dan menyembelihnya. Setelah itu beliau menuju beberapa ekor kambing dan membagikannya kepada kami." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Mas'adah] dari [Ibnu 'Aun] dia berkata; [Muhammad] berkata; [Abdurrahman bin Abu Bakrah] berkata; dari [Ayahnya] dia berkata, "Ketika hari itu beliau duduk di atas keledainya, Abu Bakrah berkata, "Lalu ada seorang laki-laki memegangi tali kekang keledainya -atau mengatakan; tali kekangnya-." Selanjutnya dia menyebutkan seperti hadits Yazid bin Zurai'. Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim bin Maimun] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Qurrah bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sirin] dari [Abdurrahman bin Abu Bakrah], dan dari [seorang laki-laki] yang menurutku dia lebih utama dari Abdurrahman bin Abu Bakrah." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amru bin Jabalah] dan [Ahmad bin Hirasy] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Abdul Malik bin 'Amru] telah menceritakan kepada kami [Qurrah] -dengan sanadnya Yahya bin Sa'id, dan ia menamakan laki-laki itu dengan- [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Bakrah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah ketika hari raya kurban, sabdanya: "Hari apakah ini?" lalu dia melanjutkan hadits tersebut seperti halnya hadits Ibnu 'Aun. Hanya saja ia tidak menyebutkan, "Kehormatan kalian." Tidak menyebutkan, "Kemudian beliau pergi menuju dua ekor domba dan seterusnya." Dan dalam hadits tersebut hanya di sebutkan, "Sebagaimana kesucian hari kalian ini, dalam bulan kalian ini dan di negeri kalian ini sampai kalian bertemu dengan Rabb kalian. Tidakkah aku telah menyampaikan?" Mereka menjawab, "Ya, tentu." Beliau bersabda lagi: "Ya Allah, saksikanlah."

muslim:3180

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Tsabit] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Serombongan orang datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka berkata, "Kirimkanlah bersama kami beberapa orang untuk mengajarkan Al Qur'an dan As Sunnah kepada kami." Maka beliau mengirim tujuh puluh orang laki-laki dari golongan Anshar, mereka di namakan Al Qurra (ahli dalam membaca Al-Qur'an). Mereka adalah orang-orang yang menjauhi perkara haram, selalu membaca dan mempelajari Al-Qur'an di malam hari, sedangkan di siang hari mereka mengangkut air ke masjid sehingga bisa digunakan untuk bersuci. Selain itu mereka juga mencari kayu bakar, setelah dijual, mereka gunakan uangnya untuk membeli makanan untuk ahli suffah dan orang-orang fakir. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu mengutus mereka menyertai rombongan tersebut. Di tengah perjalanan mereka diserang oleh rombongan tersebut, dan akhirnya mereka dibunuh sebelum sampai ke tempat tujuan. Namun mereka sempat berdo'a: "Ya Allah, sampaikanlah kabar kami kepada Nabi kami, bahwa kami telah bertemu dengan-Mu. Kami ridla dengan-Mu dan Engkau ridla dengan kami." Anas melanjutkan, "Ketika itu ada seseorang yang membuntuti Haram -paman Anas- dari belakang, rupanya Haram dapat menikamnya dengan tombak hingga ia berhasil membunuhnya. Setelah itu Haram berkata, "Saya telah menang demi Rabb pemilik Ka'bah." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada para sahabatnya: "Sesungguhnya saudara-saudara kalian telah terbunuh, dan (sebelum terbunuh) mereka sempat berkata, "Ya Allah, sampaikanlah kabar kami kepada Nabi kami, bahwa kami telah bertemu dengan-Mu. Kami ridla dengan-Mu dan Engkau ridla dengan kami'."

muslim:3522

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; saya bacakan di hadapan [Malik]; dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menemui Ummu Haram binti Milhan -isteri Ubadah bin Shamit- kemudian ia menghidangkan makanan untuk beliau. Setelah itu Ummu Haram menyisir rambut Ummu Haram hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertidur, tiba-tiba beliau terbangun sambil tertawa." Ummu Haram berkata, "Apa yang menyebabkanmu tertawa wahai Rasulullah?" beliau bersabda: 'Sekelompok umatku diperlihatkan Allah Ta'ala kepadaku, mereka berperang di jalan Allah mengarungi lautan dengan kapal, yaitu para raja di atas singgasana atau bagaikan para raja di atas singgasana." -perawi ragu antara keduanya- Ummu Haram berkata: "Wahai Rasulullah, do'akanlah semoga saya termasuk di antara mereka." Kemudian beliau mendo'akannya. Setelah itu beliau meletakkan kepalanya hingga tertidur. Tiba-tiba beliau terbangun sambil tertawa." Ummu Haram berkata, "Lalu saya bertanya: "Wahai Rasulullah, apa yang membuatmu tertawa?" beliau menjawab: "Sekelompok umatku diperlihatkan Allah Ta'ala kepadaku, mereka berperang di jalan Allah…" -sebagaimana sabda beliau yang pertama- Ummu Haram berkata; lalu saya berkata, "Wahai Rasulullah, do'akanlah saya semoga termasuk di antara mereka!" Beliau bersabda: "Kamu termasuk dari rombongan pertama." Pada masa (pemerintahan) Mu'awiyah, Ummu Haram turut dalam pasukan Islam berlayar ke lautan (untuk berperang di jalan Allah), ketika mendarat, dia terjatuh dari kendaraannya hingga meninggal dunia."

muslim:3535

Telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Anas bin Malik] dari [Ummu Haram] -dia adalah bibinya Anas- dia berkata, "Suatu hari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemui kami, ketika beliau bersada disamping kami tiba-tiba beliau terbangun sambil tertawa, maka saya bertanya, "Demi ayah dan Ibuku, sebenarnya apa yang membuat anda tertawa wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Diperlihatkan kepadaku, sekelompok dari ummatku yang berperang mengarungi lautan sebagaimana para raja di atas singgasana." Lantas saya berkata, "Do'akanlah semoga saya termasuk di antara kelompok tersebut!" Beliau bersabda: "Kamu termasuk di antara mereka." Ummu Haram melanjutkan, "Kemudian beliau tidur lagi, tidak lama setelah itu tiba-tiba beliau terbangun sambil tertawa, maka saya bertanya, dan beliau pun menjawab sebagaimana jawaban beliau yang pertama. Maka saya berkata, "Do'akanlah semoga saya termasuk di antara kelompok tersebut!" Beliau bersabda: "Kamu termasuk dari kelompok yang pertama." Anas berkata, "Setelah itu dia menikah dengan Ubadah bin Shamit, lalu dia bersama suaminya ikut serta dalam peperangan di lautan, ketika hampir mendarat dia menaiki kendaraannya dan terpelanting hingga lehernya terbentur hingga mengakibatkan kematiannya." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh Ibnu Muhajir] dan [Yahya bin Yahya] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Habban] dari [Anas bin Malik] dari bibinya, [Ummu Haram binti Milhan], bahwa dia berkata, "Pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertidur di dekatku, tiba-tiba beliau terbangun sambil tertawa." Ummu Haram melanjutkan, "Lantas saya berkata, "Apa yang membuatmu tertawa wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Diperlihatkan kepadaku sekelompok dari ummatku yang berperang di laut hijau ini…lalu dia menyebutkan seperti hadits riwayat [Hammad bin Zaid] dan telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] dan [Ibnu Hujr] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu Ja'far- dari [Abdullah bin Abdurrahman] bahwa dia pernah mendengar [Anas bin Malik] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menemui puterinya Milhan -yaitu bibinya Anas- kemudian beliau menaruh kepalanya di sisi binti Milhan …lalu dia melanjutkan hadits tersebut semakna dengan hadits Ishaq bin Abu Thalhah dan Muhammad bin Yahya bin Habban."

muslim:3536

Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] -yaitu Ibnu Mahdi- dari [Malik] dari [Isma'il bin Abu Hakim] dari ['Abidah bin Sufyan] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Setiap binatang buas yang bertaring, maka memakannya adalah haram." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Malik bin Anas] dengan sanad seperti ini."

muslim:3573

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; saya bacakan di hadapan [Malik]; dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari ['Aisyah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai bit'u (yaitu minuman yang terbuat dari madu) maka beliau bersabda: "Setiap minuman yang memabukkan adalah haram."

muslim:3727

Dan telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya At Tujibi] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa dia mendengar ['Aisyah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai bit'u, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Setiap minuman yang memabukkan adalah haram." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Sa'id bin Manshur] dan [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Amru An Naqid] dan [Zuhair bin Harb] semuanya dari [Ibnu 'Uyainah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Hasan Al Khulwani] dan ['Abd bin Humaid] dari [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Shalih]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Abdu bin Humaid] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] semuanya dari [Az Zuhri] dengan sanad ini, namun dalam hadits Sufyan dan Shalih tidak disebutkan, 'Beliau ditanya mengenai bit'u', akan tetapi hal itu terdapat dalam hadits Ma'mar. Dan dalam hadits Shalih bahwa 'Aisyah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap minuman yang memabukkan adalah haram."

muslim:3728

Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ishaq bin Ibrahim] dan ini adalah lafadz Qutaibah, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syu'bah] dari [Sa'id bin Abi Burdah] dari [Ayahnya] dari [Abu Musa] dia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku bersama Mu'adz bin Jabal ke Negeri Yaman, lalu saya berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan minuman yang dibuat di negeri kami yang biasa disebut dengan miizr dari (perasan) gandum dan minuman yang biasa disebut dengan bit'u (yang terbuat) dari madu?" Beliau menjawab: "Setiap minuman yang memabukkan adalah haram."

muslim:3729

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abbad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] ia mendengar dari [Sa'id bin Abu Burdah] dari [ayahnya] dari [kakeknya], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutusnya bersama Mu'adz ke negeri Yaman, lalu beliau bersabda kepada keduanya: "Berilah kabar gembira dan mudahkanlah setiap urusannya, ajarilah dan jangan kamu membuatnya lari." Dan sepertinya beliau juga bersabda: "Dan janganlah kalian berdua saling berselisih." Ketika Abu Musa kembali, maka dia berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya mereka (penduduk Yaman) terbiasa membuat minuman dari madu yang direbus hingga mengental dan minuman keras yang terbuat dari tepung?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap sesuatu yang memabukkan (menghalangi dari) shalat, maka hukumnya haram."

muslim:3730

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] -yaitu Ad Darawardi- dari ['Ummarah bin Ghaziyah] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir], bahwa seorang laki-laki tiba dari daerah Jaisyan, dan Jaisyan adalah daerah Yaman, lantas dia bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai minuman yang biasa mereka minum di negeri mereka, yang terbuat dari perasan tepung yang biasa disebut Mizr. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah ia memabukkan?" dia menjawab, "Ya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah haram, sesungguhnya Allah menjanjikan kepada siapa saja yang minum minuman memabukkan, maka akan memberinya minuman kepadanya Thinatul Khabal." Mereka bertanya, "Wahai Rasulullah apa itu Thinatul Khabal?" Beliau menjawab: "Keringat penghuni neraka. atau perasan -keringat- penghuni neraka."

muslim:3732

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi' Al 'Ataki] dan [Abu Kamil] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah khamer, dan setiap yang memabukkan adalah haram. Barangsiapa meminum khamer di dunia -kemudian ia mati- sedangkan ia biasa meminumnya, niscaya tidak akan diterima taubatnya dan tidak akan meminumnya di akhirat."

muslim:3733

Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Abu Bakar bin Ishaq] keduanya dari [Rauh bin Ubadah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah khamer, dan setiap yang memabukkan adalah haram." Dan telah menceritakan kepada kami [Shalih bin Mismar As Sulami] telah menceritakan kepada kami [Ma'an] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Mutthalib] dari [Musa bin 'Uqbah] dengan isnad yang seperti ini."

muslim:3734

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutsanna] dan [Muhammad bin Hatim] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] -yaitu Al Qatthan- dari [Ubaidullah] telah mengabarkan kepada kami [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata -dan saya tidak mengetahuinya kecuali dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam-, beliau bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah khamer dan setiap khamer adalah haram."

muslim:3735

Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb]; Telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim]; Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] dari [Tsabit] dari [Anas] dia berkata; 'Suatu ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemui kami. Pada waktu itu di rumah hanya ada saya, ibuku dan bibiku Ummu Haram. Ibuku berkata; Ya Rasulullah, ini pembantu kecilmu, doakanlah ia! Anas berkata; 'Lalu beliau mendo'akanku dengan segala kebaikan. Dan diakhir do'anya beliau berkata: "Ya Allah perbanyaklah harta dan anaknya serta berkahilah ia di dalamnya."

muslim:4530

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab]; Telah menceritakan kepada kami [Dawud] yaitu Ibnu Qais dari [Abu Sa'id] budak 'Amir bin Kuraiz dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Janganlah kalian saling mendengki, saling memfitnah, saling membenci, dan saling memusuhi. Janganlah ada seseorang di antara kalian yang berjual beli sesuatu yang masih dalam penawaran muslim lainnya dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang saling bersaudara. Muslim yang satu dengan muslim yang lainnya adalah bersaudara tidak boleh menyakiti, merendahkan, ataupun menghina. Takwa itu ada di sini (Rasulullah menunjuk dadanya), Beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali. Seseorang telah dianggap berbuat jahat apabila ia menghina saudaranya sesama muslim. Muslim yang satu dengan yang Iainnya haram darahnya. hartanya, dan kehormatannya." Telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir Ahmad bin Amru bin Sarh] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] dari [Usamah] yaitu Ibnu Zaid Bahwa dia mendengar [Abu Sa'id] -budak- dari Abdullah bin Amir bin Kuraiz berkata; aku mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: -kemudian perawi menyebutkan Hadits yang serupa dengan Hadits Daud, dengan sedikit penambahan dan pengurangan. Diantara tambahannya adalah; "Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada tubuh dan rupa kalian, akan tetapi Allah melihat kepada hati kalian. (seraya mengisyaratkan telunjuknya ke dada beliau).

muslim:4650

Telah mengkabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dari [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Tsabit] dari [Anas] dia berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam datang ke tempat kami dan beliau hanya bersama aku, ibuku, seorang anak yatim, serta Ummu Hiram (bibiku). Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam kemudian bersabda, 'Berdirilah kalian, aku akan shalat bersama kalian." Anas berkata, "(Hal ini) diluar waktu shalat." la juga menambahkan, "Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam lalu shalat bersama kami."

nasai:793

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; saya pernah mendengar [Yahya] serta [Abu 'Ashim] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij], ia berkata; telah memberitakan kepadaku [Al Hasan bin Muslim] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; [Zaid bin Arqam] datang lalu Ibnu Abbas berkata kepadanya untuk mengingatkan dirinya; bagaimana engkau mengabarkan kepadaku mengenai daging hewan buruan yang dihadiahkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang beliau dalam keadaan berihram? Ia mengatakan; "Iya, ada seorang laki-laki yang menghadiahkan bagian dari daging hewan buruan kepada beliau kemudian beliau menolaknya, dan bersabda: "Kami tidak memakannya, kami sedang berihram."

nasai:2772

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id Abu Qudamah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah], ia berkata; telah memberitakan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lima jenis binatang yang tidak ada dosa bagi orang yang membunuhnya dan ia sedang berihram yaitu Burung Rajawali, Tikus, Anjing buas, Kalajengking, serta Burung Gagak."

nasai:2783

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Qudamah] dari [Jarir] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat penaklukan Mekkah bersabda: "Negeri ini telah Allah haramkan semenjak Dia menciptakan langit dan bumi, ia adalah haram dengan keharaman dari Allah hingga Hari Kiamat, tidak boleh durinya dicabut, tidak boleh hewan buruannya diusir, barang temuannya tidak boleh diambil kecuali bagi orang yang hendak mengumumkannya, dan tidak boleh dicabut tanamannya." Ibnu Abbas berkata; wahai Rasulullah, kecuali Idzkhir. Maka beliau menyebutkan suatu kata yang maknanya adalah kecuali Idzkhir.

nasai:2825

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Rafi'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mufadhdhal] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada saat penaklukan Mekkah: "Sesungguhnya negeri ini adalah haram, Allah 'azza wajalla telah mengharamkannya dan tidak halal peperangan padanya bagi orang sebelumku, dan telah dihalalkan bagiku sesaat pada waktu siang, negeri ini adalah haram dengan keharaman dari Allah 'azza wajalla."

nasai:2826

Telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Abdur Rahman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mekkah ini telah Allah 'azza wajalla haramkan pada hari Dia menciptakan langit dan bumi, tidak halal bagi seorangpun sebelumku dan sesudahku. Ia halal bagiku sesaat pada waktu siang dan ia pada saat ini adalah haram dengan keharaman dari Allah hingga Hari Kiamat, tidak boleh dipotong rumputnya dan tidak boleh ditebang pohonnya, tidak boleh diusir hewan buruannya, dan tidak halal barang temuannya kecuali bagi orang yang akan mengumumkannya." Kemudian Al Abbas yang merupakan orang yang berpengalaman berdiri kemudian berkata; kecuali Al Idzkhir, sesungguhnya ia untuk rumah dan kuburan kami. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kecuali Al Idzkhir."

nasai:2843

Telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin Huraits], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abi Maryam], ia berkata; telah bertemu denganku ['Abayah bin Rafi'] dan saya sedang berjalan menuju shalat Jum'at, lalu ia berkata; bergembiralah, karena sesungguhnya langkahmu ini adalah di jalan Allah. Saya mendengar [Abu 'Abas] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang kedua telapak kakinya berdebu di jalan Allah, maka ia haram bagi Neraka."

nasai:3065

Telah mengkhabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] serta [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, dari [Ibnu Al Qasim], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abi Thalhah] dari [Anas bin Malik], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila pergi ke Quba, beliau menemui Ummu Haram binti Milhan, lalu ia memberinya makan. Ummu Haram binti Milhan adalah isteri Ubadah bin Shamit. Pada suatu hari beliau menemuinya, lalu ia memberi makan beliau, dan duduk serta membersihkan kepala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertidur kemudian terbangun sambil tertawa. Ummu Haran berkata; lalu saya katakan; apakah yang menyebabkanmu tertawa wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Beliau menjawab: "Ada orang-orang dari kalangan umatku diperlihatkan kepadaku sebagai orang-orang yang berperang di jalan Allah, mereka mengarungi tengah laut ini, mereka adalah para raja di atas ranjang-ranjang atau seperti raja-raja di atas ranjang-ranjang." Sebagaimana pertama beliau berbicara. Kemudian saya katakan; wahai Rasulullah, berdoalah kepada Allah agar menjadikanku bagian dari mereka. Beliau bersabda: "Engkau bagian dari mereka." Beliau bersabda: "Engkau termasuk orang-orang yang pertama." Lalu Ummu Haran mengarungi lautan pada zaman Mu'awiyah, kemudian ia terjatuh dari kendaraannya ketika keluar dari laut hingga meninggal.

nasai:3120

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Mughirah] dari [Asy Sya'bi] dari [Jabir] berkata, "Abdullah bin 'Amru bin Haran meninggal dan meninggalkan hutang, kemudian aku meminta bantuan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghadapi para pemilik piutang agar mereka menggugurkan sebagian hutangnya. Kemudian Jabir meminta dari mereka namun mereka menolak. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Pergilah kemudian kelompokkan kurmamu menjadi beberapa jenis, 'Ajwa` tersendiri, 'Idzq bin Zaid tersendiri dan jenis-jenisnya. Kemudian kirimkan kepadaku utusan kepadaku." Jabir berkata, "Kemudian aku melakukannya, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dan duduk di atasnya atau di tengahnya kemudian bersabda: "Takarlah untuk orang-orang tersebut." Jabir berkata, "Kemudian aku menakar untuk mereka hingga memenuhi hak mereka, kemudian tersisa kurmaku dan seakan-akan tidak berkurang sedikitpun."

nasai:3578

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari ['Atho` bin Abu Rabah] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada tahun penaklukan Mekkah dan ia berada di Mekkah, beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla dan rasulNya telah mengharamkan menjual minuman keras, bangkai, babi, serta berhala." Kemudian beliau ditanya; wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu mengenai lemak bangkai, sesungguhnya lemak tersebut dapat digunakan untuk mengecat kapal, dan maminyaki kulit serta digunakan orang untuk penerangan. Maka beliau bersabda: "Tidak, itu adalah haram." Pada saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semoga Allah memerangi orang-orang Yahudi, sesungguhnya Allah 'azza wajalla tatkala mengharamkan lemak atas mereka maka mereka mencairkannya kemudian menjualnya dan memakan harganya."

nasai:4183

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Isma'il bin Abu Hakim] dari ['Ubaidah bin Sufyan] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Semua yang memiliki taring dari binatan buas haram dimakan."

nasai:4250

Telah mengabarkan kepada kami [Al Qasim bin Zakariya bin Dinar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Daud Al Hafari] dari [Sufyan] dari [Muhammad bin Abdurrahman] dari [Al Maqburi] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan datang kepada manusia suatu zaman dimana seseorang tidak peduli darimana ia mendapatkan harta, dari yang halal atau yang haram."

nasai:4378

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari ['Atho` bin Abu Rabah] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada saat penaklukan Mekkah dan beliau berada di Mekkah: "Sesungguhnya Allah dan RasulNya telah mengharamkan menjual minuman keras, bangkai, babi dan patung." Beliau ditanya; wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda mengenai lemak bangkai, sesungguhnya lemak itu bisa digunakan untuk mengecat kapal, dan meminyaki kulit serta digunakan manusia untuk penerangan. Kemudian beliau bersabda: "Tidak, itu adalah haram." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat demikian bersabda: "Semoga Allah 'azza wajalla memerangi orang-orang Yahudi, Allah telah mengharamkan atas mereka lemaknya lalu mereka mencairkannya, kemudian menjualnya dan memakan uangnya."

nasai:4590

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu Aflah Al Hamdani] dari [Ibnu Zurair] Bahwasanya ia pernah mendengar [Ali bin Abu Thalib] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengambil sutra kemudian meletakkan di sisi kanannya, dan mengambil emas lalu meletakkannya di kiri kirinya, kemudian bersabda: "Sesungguhnya kedua benda ini haram untuk kaum laki-laki dari umatku."

nasai:5053

Telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Hammad] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Ibnu Abu Ash Sha'bah] dari seorang laki-laki dari Hamdan yang dipanggil [Abu Shalih] dari [Ibnu Zurair] Bahwasanya ia pernah mendengar [Ali bin Abu Thalib] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil sutera dan meletakkannya di sisi kanannya, lalu mengambil emas dan meletakkannya di sisi kirinya, kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya kedua benda ini haram untuk kaum laki-laki dari umatku."

nasai:5054

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] saudara Qabishah bin Uqbah, telah menceritakan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri] dari [Musa bin Ubaidah] dari [Muhammad bin Ka'ab] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Mut'ah itu pernah dibolehkan pada awal Islam. Ada seorang yang datang dari negeri yang jauh, yang belum tahu. Dia menikahi seorang wanita dengan jangka waktu tinggal di tempat tersebut. Agar wanita itu menjadi perhiasannya dan mengurusi kebutuhannya sampai turunlah ayat; "Kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki." " Ibnu Abbas berkata; "Semua farj (kemaluan) selain dari keduanya (farj istri dan budaknya), haram hukumnya."

tirmidzi:1041

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah menceritakan kepada kami [Amir Al Ahwal] dari [Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada nadzar bagi anak Adam terhadap sesuatu yang tidak dimilikinya, tidak ada (istilah) memerdekakan pada sesuatu yang tidak dimilikinya dan tidak ada talaq pada sesuatu yang tidak dimilikinya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali, Mu'adz bin Jabal, Jabir, Ibnu Abbas dan A`isyah. Abu Isa berkata; Hadits Abdullah bin Amru adalah hadits hasan shahih, ia adalah hadits yang paling baik dalam bab ini. Ini adalah pendapat kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Diriwayatkan pula dari Ali bin Abu Thalib, Ibnu Abbas, Jabir bin Abdullah, Sa'id bin Al Musayyab, Al Hasan, Sa'id bin Jubair, Ali bin Al Husain, Syuraih, Jabir bin Zair dan masih banyak dari kalangan fuqaha tabi'in, inilah yang dikatakan oleh Asy Syafi'i. Dan diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud bahwa ia mengatakan dalam masalah al manshubah; maka jatuhlah thalaqnya. Diriwayatkan dari Ibrahim An Nakha'i, Asy Syafi'i dan selain keduanya dari para ulama bahwa mereka mengatakan; Jika ia menentukan waktu pernikahannya maka jatuhlah thalaqnya. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Malik bin Anas; Bahwa seseorang yang menyebutkan persis calon isterinya atau menentukan waktu pernikahannya, atau ia berkata; Jika aku menikah dengan wanita kampung ini, jika ia benar-benar menikahinya maka jatuhlah thalaqnya. Adapun Ibnul Mubarak menegaskan dalam bab ini, ia mengatakan; Jika ia melaksanakan pernikahan itu, aku tidak berpendapat bahwa wanita itu haram baginya. Sedangkan Ahmad berkata; Jika ia melaksanakan pernikahan, aku tidak akan memerintahkan untuk menceraikan isterinya. Ishaq berkata; Aku membolehkan untuk menikahi wanita yang sudah ditentukan berdasar pada hadits Ibnu Mas'ud, jika ia menikahi wanita itu, maka aku tidak berpendapat bahwa isterinya haram baginya. Ishaq justru memberi kelonggaran dalam masalah menikahi wanita (yang sudah dikatakan cerai sebelumnya) yang tidak ditentukannya itu. Disebutkan dari Abdullah bin Al Mubarak bahwa ia ditanya tentang seorang laki-laki yang bersumpah dengan kalimat thalaq, bahwa ia tidak menikah. Kemudian muncul keinginan untuk menikah, apakah ada keringanan untuk mengambil pendapat para fuqaha yang membolehkan dalam masalah ini? Lalu Ibnul Mubarak menjawab; Jika ia memandang pendapat ini benar sebelum ia terkait dengan masalah ini, maka ia boleh mengambil pendapat para fuqaha itu. Adapun bagi orang yang tidak setuju dengan pendapat ini, lalu ketika ia terkena masalah ini, ia mengambil pendapat para fuqaha itu, maka aku tidak setuju ia mengambil pendapat itu.

tirmidzi:1101

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah mengabarkan kepada kami [Bakr bin Mudlar] dari [Ubaidullah bin Zahr] dari [Ali bin Yazid] dari [Al Qosim] dari [Abu Umamah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah kalian menjual budak-budak biduanita, jangan membeli, dan jangan pula mengajari mereka, tidak ada kebaikan dalam perdagangan mereka dan uang hasil penjualannya adalah haram." Dalam perkara seperti itu diturunkan ayat: "(Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah) … hingga akhir ayat. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Umar bin Al Khaththab. Abu Isa berkata; Sesungguhnya kami mengetahui hadits Abu Umamah seperti ini dari jalur ini namun sebagian ulama berkomentar terhadap Ali bin Yazid serta mendha'ifkannya, ia adalah orang Syam.

tirmidzi:1203

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari ['Atha` bin Abu Rabah] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan pada tahun penaklukan Makkah: "Sesungguhnya Allah dan RasulNya telah mengharamkan menjual khamr, bangkai, babi dan patung-patung." Maka ditanyakan; Wahai Rasulullah, bagaimana dengan lemak bangkai, karena ia digunakan untuk melumuri (mengecat) kapal-kapal, meminyaki kulit dan dimanfaatkan oleh manusia? Beliau menjawab: "Jangan, ia adalah haram." Kemudian ketika itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan: "Semoga Allah membunuh orang-orang Yahudi, sesungguhnya Allah telah mengharamkan lemak kepada mereka namun mereka gunakan untuk (bahan) kecantikan, kemudian menjualnya serta memakan uang hasil penjualannya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Umar dan Ibnu Abbas. Abu Isa berkata; Hadits Jabir adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama.

tirmidzi:1218

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Al 'Ala` bin Abdurrahman] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati setumpuk makanan, lalu beliau memasukkan tangan ke dalamnya dan jari-jarinya mengenai sesuatu yang basah, beliau pun mengatakan: "Wahai pemilik makanan, apa ini?" ia menjawab; Terkena hujan, wahai Rasulullah. Beliau mengatakan: "Mengapa engkau tidak menempatkannya di atas makanan ini hingga orang-orang melihatnya?" kemudian beliau bersabda: "Barangsiapa berbuat curang, ia tidak termasuk golongan kami." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Umar, Abu Al Hamra`, Ibnu Abbas, Abu Burdah bin Niyar dan Hudzaifah bin Al Yaman. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama, mereka memakruhkan perbuatan curang, mereka mengatakan; Perbuatan curang adalah haram.

tirmidzi:1236

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b], telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Syuraih Al Ka'bi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah menyucikan Makkah namun manusia tidak menyucikannya. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia menumpahkan darah di dalamnya dan tidak menebangi pepohonannya." Beliau melanjutkan: "Telah dihalalkan untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, karena sesungguhnya Allah telah menghalalkannya untukku, namun tidak dihalalkan untuk manusia. Dan sesungguhnya telah dihalalkan untukku sesaat pada siang hari kemudian hal itu menjadi haram hingga hari kiamat, setelah itu kalian akan dikumpulkan dalam keadaan saling mencela, kalian akan membunuh orang dari Hudzail ini, sedangkan aku yang melaksanakan diyatnya, Barangsiapa yang dibunuh setelah hari ini, maka keluarnya berhak atas pembunuh itu untuk memilih dua pilihan, yakni mereka membunuhnya atau mengambil diyat darinya." Abu 'Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih. Syaiban juga meriwayatkannya dari Yahya bin Abu Katsir seperti ini dan telah diriwayatkan dari Abu Syuraih Al Khuza'i dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang dibunuh, maka keluarnya berhak atas pembunuh itu untuk memilih antara membunuh, memaafkan, atau mengambil diyat." Dan inilah pendapat ulama, dan termasuk juga pendapat Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1326

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] Bahwasanya ia pernah mendengarnya berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah masuk menemui Ummu Haram binti Milhan, lalu Ummu Haram menghidangkan makanan kepada beliau. Ummu Haram adalah isteri Ubadah bin Ash Shamit, suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuinya lalu ia memberi hidangan kepada beliau. Kemudian ia duduk menahan kepala beliau, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun tidur. Setelah itu beliau bangun sambil tertawa, Ummu Haram berkata, "Aku bertanya, "Apa yang membuatmu tertawa ya Rasulullah?" beliau menjawab: "Telah ditampakkan kepadaku beberapa orang dari umatku yang berperang di jalan Allah, mereka unggul di atas lautan laksanana para raja di atas dipan." Aku berkata, "Wahai Rasulullah, doakanlah agar aku termasuk dari mereka." beliau lantas mendoakan Ummu Haram dan kembali meletakkan kepalanya untuk tidur. Kemudian beliau bangun dan tertawa. Ummu Haram berkata, "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apa yang membuatmu tertawa?" Beliau menjawab: "Telah ditampakkan kepadaku beberapa orang dari umatku yang berperang di jalan Allah…seperti yang beliau sebutkan di awal. Ummu Haram berkata, "Aku berkata, "Wahai Rasulullah, doakanlah agar aku termasuk dari mereka." beliau bersabda: "Engkau termasuk orang-orang yang pertama (dari mereka)." Ummu Haram lalu mengarungi lautan pada masa pemerintahan Mu'awiyah bin Abu Sufyan. Saat akan mendarat dari lautan ia terpental dari tunggannya hingga ia pun meninggal." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Ummu Haram binti Milhan adalah saudara wanita Ummu Sulaim, ia adalah bibi Anas bin Malik."

tirmidzi:1569

Telah menceritakan kepada kami [Abu Zakariya Yahya bin Duursta Al Bashari], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah khamer, dan setiap yang memabukkan itu adalah haram. Siapa yang meminum khamer lalu ia meninggal dalam keadaan kecanduan khamer, maka ia tidak akan meminumnya di akhirat." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Hurairah, Abu Sa'id, Abdullah bin Amr, Ibnu Abbas, Ubadah dan Abu Malik Al Asy'ari. Abu Isa berkata; Haditsnya Ibnu Umar adalah hasan shahih. Dan telah diriwayatkan pula oleh lebih dari satu dari Nafi' dari Ibnu Umar, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan telah diriwayatkan oleh Malik bin Anas dari Nafi', dari Ibnu Umar secara Mauquf, dan ia tidak memarfu'kannya.

tirmidzi:1784

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'n], telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang Al Bit (sejenis minuman yang terbuat dari madu), maka beliau menjawab: "Setiap minuman yang dapat memabukkan adalah haram." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1786

Telah menceritakan kepada kami [Ubaid bin Asbath bin Muhammad Al Qurasyi Al Kufi] dan [Abu Sa'id Al Asyaj] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dri [Muhammad bin Amr] dari [Abu Salamah] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah haram." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Amr, Ali, Ibnu Mas'ud, Anas, Abu Sa'id, Abu Musa Al Asyajj Al Ushari, Dailam, Maimunah, Ibnu Abbas, Qais bin Sa'd, An Nu'man bin Basyir, dan Mu'awiyah, Wa`il bin Hujr, Qurrah Al Muzani, Abdullah bin Mughaffal, Ummu Salamah, Buraidah, Abu Hurairah dan Aisyah. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan, dan telah diriwayatkan pula dari Abu Salamah dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya, dan keduanya adalah Shahih. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula lebih dari seorang dari Muhammad bin Amru dari Abu Salamah dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya. Dan dari Abu Salamah dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:1787

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Dawud bin Bakr bin Abul Furat] dari [Ibnul Munkadir] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesuatu yang memabukkan, maka sedikit dan banyaknya adalah haram." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Sa'd, Aisyah, Abdullah bin Amru, Ibnu Umar dan Khawwat bin Jubair. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan gharib dari haditsnya Jabir.

tirmidzi:1788

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Al Hasan bin Ali] dan [Mahmud bin Ghailan] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Alqamah bin Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [bapaknya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku dahulu melarang kalian meminum nabidz yang disimpan dalam bejana-bajana terbuat dari kulit (yaitu dari Dubbaa', hantam dan Naqir) dan sesungguhnya bejana itu tidak dapat menghalalkan tidak juga dapat mengharamkan sesuatu. Dan setiap minuman yang memabukkan itu haram." Berkata Abu Isa: ini merupakan hadits hasan shahih.

tirmidzi:1792

Telah menceritakan kepada kami [Ubaid bin Asbath bin Muhammad Al Qurasyi], telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Hisyam bin Sa'd] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang muslim itu saudara bagi seorang muslim, dia tidak mengkhianatinya, tidak berdusta kepadanya juga tidak menelantarkannya. Seorang muslim itu haram atas muslim lainnya untuk mengganggu kehormatannya, hartanya dan tidak pula menumpahkan darahnya. Takwa itu berada di sini, cukuplah dalam hati seseorang itu ada keburukan apabila dia menghina saudaranya yang muslim." Berkata Abu 'Isa: Ini merupakan hadits hasan gharib dan hadits semakna diriwayatkan dari Ali dan Abu Ayyub.

tirmidzi:1850

Telah menceritakan kepada kami [Hannad]; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim At Taimi] dari [bapaknya] dia berkata; [Ali] pernah menyampaikan khuthbah kepada kami seraya berkata, "Barangsiapa yang menyangka, bahwa kami memiliki sesuatu yang kami baca kecuali Kitabullah (Al Qur`an) dan di dalam Shahifah ini gigi unta, atau pun sesuatu dari batu-batu, maka sungguh ia telah berdusta." Dan di dalam khuthbahnya, ia juga berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kota Madinah adalah haram (suci), yakni daerah antara 'Air dan Tsaur. Maka barangsiapa yang berbuat kejahatan di dalamnya, atau berniat hendak melakukan kejahatan di dalamnya, niscaya laknat Allah, para Malaikat dan laknat seluruh manusia akan tertimpa atasnya. Allah tidak akan menerima darinya, baik itu amalan wajib atau pun amalan sunnahnya. Dan barangisapa yang bernasab kepada selain bapaknya, atau berwali kepada selain walinya, maka laknat Allah, para Malaikat dan laknat seluruh manusia akan tertimpa atasnya, tidak akan diterima lagi darinya, baik itu amalan wajib atau pun amalan sunnahnya. Dzimmah kaum muslimin adalah satu. Dan akan lebih tinggi lagi, orang-orang yang paling rendah dari mereka." Abu Isa berkata; Sebagian mereka meriwayatkan dari [Al A'masy] dari [Ibrahim At Tamimi], dari [Al Harits bin Suwaid], dari [Ali] dengan hadits semisalnya. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Dan telah pula diriwayatkan lebih dari satu jalur dari Ali dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:2053

Telah menceritakan kepada kami [Hannad]; telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Syabib bin Gharqadah] dari [Sulaiman bin 'Amr bin Al Ahwash] dari [bapaknya], dia berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika haji wada': "Hari apakah ini?" Mereka pun menjawab, "Hari haji akbar." Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya darah kalian, harta kalian dan harga diri kalian adalah haram (untuk dirusak) di antara kalian sebagaimana haramnya (sucinya) hari ini, di negeri kalian ini. Ketahuilah, janganlah seseorang berbuat aniaya kecuali kepada dirinya sendiri, janganlah seseorang berbuat aniaya kepada anaknya dan jangan juga seorang anak kepada orang tuanya. Ketahuilah, sesungguhnya syetan telah putus asa untuk disembah di negeri kalian ini selamanya, namun akan terjadi ketaatan kepadanya dalam amal perbuatan yang kalian remehkan sehingga dia akan ridla kepadanya." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Bakrah, Ibnu Abbas, Jabir dan Hidzyam bin Amr As Sa'di, dan hadits ini hasan shahih. [Za'idah] telah meriwayatkan hadits yang semakna dari [Syabib bin Gharqadah], dan kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Syabib bin Gharqadah.

tirmidzi:2085

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali Al Ju'fi] dari [Za`idah] dari [Syabib bin Gharqadah] dari [Sulaiman bin Amru bin Al Ahwash] telah menceritakan kepada kami [bapakku] bahwa ia mengikuti haji Wada' bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam, beliau membaca hamdalah dan memuji Allah, memberi peringatan dan nasihat, lalu bersabda "Hari apakah yang paling haram, hari apakah yang paling haram, hari apakah yang paling haram?" orang-orang menjawab: Hari haji akbar wahai Rasulullah. Beliau bersabda: "Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, dan kehormatan kalian haram (wajaib dijaga kehormatannya) atas kalian seperti haramnya hari kalian ini, di negeri kalian ini dan pada bulan ini. Ketahuilah bahwa tidaklah seseorang melakukan kejahatan melainkan akan ditanggung dirinya sendiri, begitu juga tidaklah orang tua berbuat jahat lantas dosanya ditanggung anaknya, ataupun anak berbuat jahat lantas orang tua menanggung dosanya. Ketahuilah bahwa muslim itu saudara bagi muslim lainnya, tidak halal bagi seorang muslim apa yang dimiliki saudaranya kecuali yang dihalalkan baginya. Ketahuilah bahwa segala bentuk riba ada zaman jahiliyyah harus ditinggalkan dan bagi kalian adalah harta pokok yang kalian miliki, kalian tidak mendzalimi ataupun didzalimi, juga riba Abbas bin Abdul mutthalib, semuanya harus ditinggalkan. Ketahuilah bahwa setiap darah pada masa jahiliyyah harus ditinggalkan dan tuntutan darah pertama-tama yang harus ditinggalkan adalah darah Al Harits bin Abdul Muthallib, yang ia pernah disusui (wanita) dari bani Laits lalu Hudail membunuhnya. Ketahuilah, hendaklah kalian pergauli mereka (istri) dengan kebaikan, karena mereka adalah diperintahkan tunduk untuk kalian, kalian tidak memiliki kekuasaan apa pun dari mereka selain karena ketundukan yang diwajibkan atas mereka, kecuali jika mereka melakukan hal yang keji (dosa) jika mereka melakukan hal itu maka pisahkanlah mereka dari tempat tidur mereka, dan pukullah mereka dengan pukulan yang tidak meninggalkan bekas. jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya, sesungguhnya kalian memiliki hak atas istri kalian, dan isteri kalian juga mempunyai hak atas kalian, adapun hak kalian atas isteri kalian adalah terlarang bagi mereka menghamparkan kasur (menyilahkan masuk ke dalam rumah) untuk orang-orang yang kalian benci, juga tidak mengijinkan siapa saja yang kalian benci untuk memasuki rumah kalian, adapun hak mereka atasmu adalah memberi pakaian dan makanan yang baik." Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. [Abu Al Ahwash] meriwayatkannya dari [Syabib bin Gharqadah].

tirmidzi:3012