Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash], telah menceritakan kepada kami [Manshur], dari [Asy Sya'bi], dari [Al Bara`], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah kepada kami pada hari penyembelihan ('idul Adhha) setelah melakukan shalat. Beliau berkata: "Barangsiapa yang melakukan shalat seperti shalat kami dan menyembelih sembelihan kami maka sungguh ia telah telah melakukan kurban, dan barang siapa yang menyembelih sebelum shalat maka hal itu adalah kambing daging (untuk dimakan dagingnya saja)." Kemudian Abu Burdah bin Diyar berdiri dan berkata; wahai Rasulullah, aku telah menyembelih sebelum keluar untuk melakukan shalat, dan aku telah mengetahui bahwa hari ini adalah hari makan dan minum, maka aku segerekan penyembelihan tersebut, lalu aku makan dan memberi makan keluarga serta tetanggaku. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Itu adalah kambing untuk dimakan dagingnya saja." Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya bagiku kambing yang berumur satu tahun lebih baik daripada dua kambing daging (yang dimakan dagingnya saja)." Al Bara` berkata: "Apakah sah bagiku? Ia berkata; ya. Dan tidak sah untuk seorang pun setelahmu." | AbuDaud:2418 |
Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Abu Bisyr] dari [Mujahid] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'ab bin Ujrah] ia berkata, "Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Hudaibiyah dalam keadaan telah memakai pakaian ihram, lalu orang-orang musyrik mengepung kami. Aku adalah seorang yang mempunyai rambut panjang (hingga ujung telinga), lalu ada binatang-binatang kecil (semacam kutu) yang jatuh ke mukaku. Dan ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lewat di tempatku, beliau lalu bertanya: "Apakah binatang-binatang kecil itu melukai kepalamu?" Aku menjawab, "Benar." Maka beliau pun memerintahkan agar ia mencukur rambutnya. Kemudian turunlah ayat ini: '(jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), Maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu; berpuasa atau bersedekah atau berkorban) ' (Qs. Al Baqarah: 196). | ahmad:17406 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdurrahman bin Al Ashbahani] dari [Abdullah bin Ma'qil] ia berkata, "Saya duduk bersama [Ka'ab bin Ujrah] di dalam Masjid, lalu saya bertanya kepadanya tentang ayat ini: '(Maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban…) '. (Qs. Al Baqarah: 196). Ka'ab kemudian memberi penjelasan, "Ayat ini turun berkenaan dengan diriku. Saat itu kepalaku terserang penyakit, lalu saya dibawa menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sementara kutu-kutu telah bertebaran di wajahku. Maka beliau berkata: "Saya lihat penyakitmu sudah demikian parah, namun saya tidak memiliki pendapat lain. Apakah kamu mempunyai seekor kambing?" saya menjawab, "Tidak." Maka turunlah ayat ini: '(Maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban) '. Beliau lantas bersabda: "(Silahkan kamu) berpuasa tiga hari atau memberi makan kepada enam orang miskin, yakni setengah sha' untuk setiap orangnya." Ka'ab berkata, "Maka ayat ini turun berkenaan dengan diriku secara khusus, dan bersifat umum bagi kalian." Telah menceritakan kepada kami [Affan] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Al Ashbahani] ia berkata, saya mendengar [Abdullah bin Ma'qil] berkata, "Saya duduk bersama [Ka'ab] di dalam Masjid ini…lalu ia menyebutkan makna hadits tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Bahz] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Al Ashbahani] ia berkata, "Saya mendengar [Abdullah bin Ma'qil] berkata, "Saya pernah duduk bersama [Ka'ab bin Ujrah] di dalam masjid ini, lalu saya bertanya kepadanya tentang ayat ini…lalu ia menyebutkan makna hadits tersebut." Beliau bersabda: "Berilah makan kepada enam orang Miskin. Setiap orang miskin adalah setengah sha' makanan." | ahmad:17413 |
Telah menceritakan kepada kami ['Utsman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Bara' bin 'Azib] radliallahu 'anhu, ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan khutbah pada hari Raya Qurban ('Iedul Adlha) setelah melaksankan shalat. Beliau bersabda: "Barangsiapa melaksanakan shalat seperti shalat kami dan melaksanakan manasik seperti manasik kami maka dia telah melaksanakan manasik (menyembelih kurban). Dan barangsiapa menyembelih kurban sebelum shalat berarti dia malaksanakannya sebelum shalat, dan berarti dia belum melaksanakan manasik (berkurban)." Abu Burdah bin Niyar, paman Al Bara', berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih dua ekor kambing sebelum shalat, dan yang aku ketahui bahwa hari ini adalah hari kita bergembira dengan makan dan minum. Dan aku menyukai bila dua ekor kambingku itu menjadi yang pertama disembelih di rumahku lalu aku memasaknya dan menikmatinya sebelum aku berangkat untuk shalat!" Beliau bersabda: "Kambingmu setatusnya adalah kambing yang disembelih untuk diambil dagingnya (bukan daging kurban)." Laki-laki itu berkata lagi, "Wahai Rasulullah, kami masih memiliki anak kambing yang dia lebih kami cintai dari dua ekor kambing tadi. Apakah aku dibolehkan berkurban dengannya?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ya. Akan tetapi tidak boleh untuk seorangpun setelah kamu." | bukhari:902 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] berkata, telah menceritakan kepada kami [Manshur bin Al Mutamir] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Bara' bin 'Azib] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan khutbah pada hari kurban setelah shalat. Beliau katakan: "Barangsiapa shalat seperti shalat kita dan melaksanakan manasik (penyembelihan kurban) seperti kita berarti telah mendapatkan pahala berkurban. Dan barangsiapa menyembelih kurban sebelum shalat maka itu hanyalah kambing yang dinikmati dagingnya." Maka Abu Burdah bin Niyar berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih sebelum aku keluar untuk shalat, dan aku mengetahui bahwa hari ini adalah hari makan dan minum, aku lalu menyegerakan penyembelihannya, kemudian aku berikan kepada keluarga dan para tetanggaku." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Itu hanyalah kambing yang dinikmati dagingnya." Abu Burdah bertanya lagi, "Namun aku masih memiliki anak kambing yang lebih baik dari kambing yang telah aku sembelih itu. Apakah dibenarkan kalau aku menyembelihnya?" Beliau menjawab: "Ya. Akan tetapi tidak boleh untuk seorangpun setelah kamu." | bukhari:930 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Abu Syihab] dari [Ibnu 'Aun] dari [Mujahid] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'b bin Ujrah] mengatakan, aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau berkata: "Mendekatlah kesini!" Aku pun mendekat. Nabi bertanya: "Apa kamu merasa terganggu oleh kutumu?" "Iya" jawabku. Nabi bersabda: "Kalau begitu kamu bayar fidyahmu berupa puasa, sedekah atau binatang kurban." Dan telah mengabarkan kepadaku Ibnu 'Aun dari Ayyub dengan redaksi; "Puasa tiga hari, binatang kurban berupa kambing, atau memberi makan enam orang miskin." | bukhari:6214 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Muhammad bin Al Walid], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdurrahman bin Al Ashbahani] dari [Abdullah bin Ma'qil], ia berkata; "Aku duduk di samping [Ka'ab bin 'Ujrah] di dalam masjid, lalu kutanyai tentang firman Allah; '..maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu berpuasa atau bersedekah atau berkurban…' (Qs Albaqarah 2: 196), Ka'ab pun menjawab; 'Ayat itu diturunkan tentang diriku. Karena dulu aku pernah terserang penyakit di kepalaku, lalu aku dibawa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang kutu busuk berhamburan di wajahku.' Maka beliau bersabda: 'Aku tidak seharusnya melihat keletihan yang menimpamu seperti yang kulihat ini. Apakah kamu memiliki seekor kambing? ' Aku menjawab; 'Tidak.' (Perawi berkata); 'Maka turunlah ayat ini, '..maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu berpuasa, atau bersedekah atau berkurban..' (Perawi) berkata; 'Puasa tiga hari, sedekah untuk enam orang miskin dan setiap satu orang miskin diberi setengah sha' makanan pokok, serta berkurban dengan seekor kambing.' | ibnu-majah:3070 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Abu Malik Al Asyja'i] dari [Rib'I bin Hirasy] dari [Hudzaifah bin Yaman] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Ajaran) Islam akan terkikis sebagaimana hiasan baju yang terkikis sehingga tidak di ketahui apa itu puasa, apa itu shalat, apa itu ibadah dan apa itu sedekah, dan akan ditanggalkan Kitabullah di malam hari, sehingga tidak tersisa di muka bumi satu ayat pun. Yang tersisa adalah beberapa kelompok manusia yang telah lanjut usia dan lemah, mereka berkata, 'Kami menemui bapak-bapak kami di atas kalimat 'Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah', maka kami mengucapkannya." Shilah berkata kepadanya, "Kalimat LA ILAAHA ILLALLAH tidak cukup bagi mereka, karena mereka tidak tahu apa itu shalat, apa itu puasa, apa itu ibadah dan apa itu sedekah." Maka Hudzaifah berpaling darinya, namun dia menolaknya, dan itu dilakukan sampai tiga kali, dan pada kali ketiganya dia menerimanya dan berkata, "Wahai Shilah, kamu telah menyelamatkan mereka dari neraka." Ia mengucapkannya sebanyak tiga kali. | ibnu-majah:4039 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Ya'qub bin Khalid Al Makhzumi] dari [Abu Asma] mantan budak Abdullah bin Ja'far, Bahwasanya ia mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah bersama Abdullah bin Ja'far berangkat dari Madinah. Mereka melewati Husain bin Ali yang sedang sakit di Suqya, Abdullah bin Ja'far pun singgah hingga ketika ia khawatir tertinggal, maka ia berangkat dan mengutus seseorang menemui Ali bin Abu Thalib dan Asma binti 'Umais yang sedang di Madinah. Ali bin Abu Thalib dan Asma lalu mendatangi Husain, Husain kemudian menunjuk ke arah kepalanya (agar rambutnya dicukur) . Maka [Ali] menyuruh seseorang agar memotong rambutnya, lantas rambutnya pun dicukur. Setelah itu Ali menghajikan Husain di Sugya dan memotong unta sebagai hadyu." Yahya bin Sa'id berkata, "Husain berangkat bersama 'Utsman bin 'Affan dalam perjalanannya ke Makkah." | malik:771 |
Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Ibnu Aun] dari [Mujahid] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'ab bin Ujrah] radliallahu 'anhu, ia berkata; Kepadakulah ayat ini diturunkan; "Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), Maka wajiblah atasnya berfid-yah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban." (QS. Albaqarah; 196), Saya mendatangi beliau, dan beliau bersabda: "Dekatkanlah ia." Saya pun mendekat. Beliau berkata lagi: "Dekatkanlah ia." Saya pun lebih mendekat lagi, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah kutu dikepalamu itu mengganggumu?" Ibnu Aun berkata; Saya menduga bahwa ia menjawab, "Ya." Ka'ab bin Ujrah berkata; Lalu beliau pun memerintahkanku untuk membayar fidyah berupa puasa atau sedekah atau berkurban sesuai kemampuan. | muslim:2081 |
Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Saif] ia berkata, saya mendengar [Mujahid] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Abu Laila] telah menceritakan kepadaku [Ka'ab bin Ujrah] radliallahu 'anhu katanya; Bahwa ketika ia sedang ihram, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di dekatnya, sedangkan kutu berjatuhan dari kepadalanya. Maka beliau pun bertanya: "Apakah kutumu itu mengganggumu?" saya menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Cukurlah rambutmu." Ka'ab berkata; Maka kepadakulah ayat ini diturunkan: "… atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), Maka wajiblah atasnya berfid-yah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban." (QS. Albaqarah; 196), Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Berpuasalah tiga hari, atau bersedekahlah kepada enam orang miskin atau berkurban dengan sesuatu yang mudah di dapatkan." | muslim:2082 |
Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] - [Ibnul Mutsanna] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdurrahman bin Al Ashbahani] dari [Abdullah bin Ma'qil] ia berkata; Saya duduk bersama [Ka'ab radliallahu 'anhu] yang saat itu ia sedang berada di masjid. Lalu saya bertanya kepadanya tentang ayat ini; "Maka wajiblah atasnya berfid-yah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban." (QS. Albaqarah; 196), Maka Ka'ab bin Ujrah radliallahu 'anhu menjawab; Ayat itu turun berkenaan dengan diriku. Aku pernah menderita sakit di kulit kepalaku (ketika sedang ihram), lalu aku dibawa menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkan kutu telah bertebaran di wajahku. Maka beliau bersabda: "Aku tidak pernah melihat penderitaan seperti yang menimpamu. Apakah kamu mampu mendapatkan seekor kambing?" aku menjawab, "Tidak." Maka turunlah ayat ini; "Maka wajiblah atasnya berfid-yah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalau begitu, berpuasalah tiga hari, atau berilah makan kepada enam orang miskin, yakni setengah sha' untuk setiap orangnya." Ka'ab bin Ujrah berkata; Ayat tersebut turun khusus berkenaan dengan diriku, namun berlaku umum untuk kalian semua. | muslim:2085 |
Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Zakaria bin Abu Za`idah] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman Al Ashbahani] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Ma'qil] telah menceritakan kepadaku [Ka'ab bin Ujrah] radliallahu 'anhu katanya; Ia pernah pergi haji bersama-sama dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkan kepala dan jenggotnya penuh dengan kutu. Kemudian hal itu sampai sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau pun mengutus seseorang keapdanya. Lalu beliau memanggil tukang cukur untuk mencukur rambutnya. Akhirnya tukang cukur itu pun mencukur rambut Ka'ab bin Ujrah. Sesudah itu, beliau bertanya: "Apakah kamu mempunyai Nusuk (hewan kurban)?" ia menjawab, "Saya tidak sanggup melakukannya." Maka beliau pun memerintahkannya untuk berpuasa tiga hari, atau memberi makan kepada enam orang miskin, yakni satu Sha' untuk setiap orangnya. Kemudian Allah menurunkan ayat yang khusus berkenaan dengan peristiwa itu; "Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), " (QS. Albaqarah; 196) dan hukumnya kemudian menjadi umum bagi kaum muslimin. | muslim:2086 |
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Manshur] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Barra'] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam khutbah pada hari raya Kurban setelah shalat, lalu bersabda: 'Barangsiapa shalat (seperti) shalat kami, dan berkurban (seperti) kurban kami, maka ia telah berkurban dengan benar, dan barangsiapa berkurban sebelum shalat, maka itu hanya daging kambing (bukan kurban) '. Abu Burdah bin Niyar berkata, 'Wahai Rasulullah demi Allah, aku telah menyembelih (kurban) sebelum keluar untuk shalat (id), karena aku mengetahui bahwa hari ini adalah hari (untuk) makan dan minum, maka aku menyegerakan menyembelih (kurban) lalu aku makan dan aku berikan kepada keluarga dan tetanggaku, " maka Rasulullah bersabda: "Itu adalah daging kambing (bukan kurban) '." Abu Burdah berkata; "Sesungguhnya aku mempunyai jadza'ah yang lebih baik dari dua kambing daging, maka apakah itu mencukupi bagiku (sebagai gantinya)? Nabi menjawab: "Ya, " tetapi ia tidak mencukupi bagi seorang setelahmu." | nasai:1563 |
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Manshur] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Bara` bin 'Azib], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah kepada kami pada hari Kurban setelah melakukan shalat kemudian bersabda: "Barang siapa yang melakukan shalat kami dan menyembelih sembelihan kami sungguh ia telah benar dalam menyembelih dan barang siapa yang menyembelih sebelum shalat maka itu adalah kambing yang dimanfaatkan dagingnya bukan kurban." Kemudian Abu Burdah berkata; wahai Rasulullah, demi Allah saya telah menyembelih sebelum keluar melakukan shalat dan saya tahu bahwa hari ini adalah hari makan dan minum, sehingga saya mempercepat, kemudian saya makan dan memberikan makan kepada keluarga dan tetanggaku. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Itu adalah kambing yang dimanfaatkan dagingnya." Ia berkata; saya memiliki anak kambing betina, kambing yang berumur satu tahun lebih baik daripada dua kambing yang dimanfaatkan dagingnya saja, apakah itu mencukupi untukku? Beliau bersabda: "ya, dan tidak mencukupi untuk seorangpun setelahmu." | nasai:4319 |
Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] dan [Ibnu Abu 'Umar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az-Zuhri] dari [Isa bin Thalhah] dari [Abdullah bin 'Amr] bahwa seorang lelaki bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Aku telah mencukur rambut sebelum menyembelih?" Beliau menjawab: "Sekarang sembelihlah, tidak mengapa!" lelaki lain bertanya lagi; "Saya telah menyembelih sebelum melempar." Beliau menjawab: "Sekarang melemparlah, hal itu tidak mengapa." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali, Jabir, Ibnu Abbas, Ibnu Umar dan Usamah bin Syarik." Abu 'Isa berkata; "Hadits Abdullah bin 'Amr merupakan hadits hasan shahih dan sebagian ulama mengamalkannya. Di antara mereka adalah Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama berpendapat; 'Jika dia mendahulukan satu nusuk (ibadah dalam haji) sebelum nusuk yang lain maka dia wajib membayar Dam'." | tirmidzi:839 |