Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar An-Namari] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Musa bin Abi Utsman] dari [Abu Yahya] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Muadzin itu mendapat ampunan sejauh suaranya itu (terdengar), dan semua makhluk hidup dan benda mati akan menjadi saksi baginya, dan orang yang menghadiri shalat tersebut (ikut berjamaah) dicatat baginya ganjaran dua puluh lima shalat, dan dihapus dari dosanya antara kedua shalat itu."

AbuDaud:432

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar], lafazh ini milik Ibnu Al Mutsanna dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dia berkata; Aku mendengar [Abu Al Ahwash] berkata; 'Aku melihat [Abu Musa] dan [Abu Mas'ud] berbincang-bincang, -ketika Ibnu Mas'ud meninggal-. Salah satu dari mereka berkata kepada temannya; 'Apakah kamu melihat orang yang sepertinya setelah dia meninggal? Temannya menjawab; Ya memang tidak ada yang sepertinya. Abdullah selalu di izinkan oleh Rasulullah, ketika kita tidak diizinkan. Dan dia selalu menyertainya, ketika kita tidak bisa menyertainya.'

muslim:4500

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] dan [Muhammad bin 'Abdul A'la] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Musa bin Abu 'Utsman] dari [Abu Yahya] dari [Abu Hurairah] dia mendengar dari lisan Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda,: "Muadzin akan diampuni dosanya sejauh suara adzannya dan semua (makhluk) yang basah atau yang kering akan menjadi saksi baginya."

nasai:641

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mush'ab Al Madani] secara qira`ah, dari [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dan [Amrah] dari ['Aisyah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila 'itikaf sering memasukkan kepalanya ke kamarku, lalu aku menyisir rambutnya. Beliau tidak pernah masuk rumah kecuali jika membuanghajat." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Demikian banyak yang meriwayatkan hadits ini dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dan [Amrah] dari ['Aisyah]. Sebagiannya meriwayatkannya dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Amrah] dari ['Aisyah], namun yang paling shahih ialah dari 'Urwah dan Amrah dari 'Aisyah. Telah menceritakan kepada kami, dengan hadits tersebut [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'ad] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dan [Amrah] dari ['Aisyah]. Para ulama mengamalkan hadits ini, yaitu seseorang yang 'itikaf hendaknya tidak keluar dari tempat 'itikaf kecuali untuk buang hajat. Mereka bersepakat dalam hal ini, yaitu keluar untuk menyelesaikan buang hajatnya dan kencingnya. Kemudian mereka berselisih pendapat; bolehkah menengok orang sakit, menghadiri shalat jumat, dan mengantarkan jenazah bagi seorang mu'takif? Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya berpendapat; membolehkan menengok orang sakit, menghadiri jenazah, mendatangi shalat jum'at, jika dia mensyaratkannya. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Ibnu Al Mubarak. Sebagian ulama lain berpendapat, seorang mu'takif tidak boleh melakukan itu semua. Jika dia tinggal di suatu kota, hendaknya dia ber'itikaf di masjid jami'. Mereka membenci jika harus keluar dari tempat i'tikafnya untuk shalat jum'at. Padahal mereka berpendapat bahwa dia tidak boleh meninggalkan shalat jum'at. Mereka berkata; "Tidak boleh beri'tikaf kecuali di masjid jami', sehingga dia tidak perlu keluar dari tempat i'tikafnya selain untuk buang hajat. Karena keluarnya dia dari tempat 'itikaf untuk keperluan selain itu, menurut mereka membatalkan 'itikaf. Ini adalah pendapat Malik dan Syafi'i." Imam Ahmad berkata; "(Seorang mu'takif) tidak boleh menjenguk orang sakit juga mengantarkan jenazah berdasarkan hadits 'Aisyah." Ishaq berkata; "Jika dia mensyaratkan sebelumnya, maka dia boleh menjenguk orang sakit juga mengantarkan jenazah."

tirmidzi:733

Telah bercerita kepada kami [Ali bin Hujr], telah menghabarkan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Muslim Al A'war] dari [Anas bin Malik] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sering menjenguk orang sakit, mengantarkan jenazah, mengendarai keledai dan memenuhi undangan seorang budak. Pada perang bani Quraizhah, beliau mengendarai keledai yang memakai tali kekang dari serat kayu juga memakai pelana dari serat kayu." Abu 'Isa berkata; "Hadits ini, tidak kami ketahui kecuali dari hadits Muslim dari Anas dan Muslim Al 'Awar didla'ifkan. Namanya ialah Muslim bin Kaisan Al Mula`i, dia seorang yang dicela dalam hadits. Syu'bah dan Sufan telah meriwayatkan hadits darinya."

tirmidzi:938

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani']; telah menceritakan kepada kami [An Nadhr bin Isma'il Abul Mughirah] dari [Muhammad bin Suqah] dari ['Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu 'Umar] dia berkata; Suatu ketika Umar menyampaikan pidato kepada kami di Jabiyyah. [Umar] berkata, "Wahai sekalian manusia, aku berdiri di tengah-tengah kalian sebagaimana posisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang ketika itu juga berdiri di tengah-tengah kami dan bersabda: 'Aku berwasiat kepada kalian dengan (melalui) para sahabat-sahabatku kemudian orang-orang setelah mereka dan orang-orang yang datang lagi setelah mereka. Kemudian merajalelalah kedustaan. Hingga seseorang bersumpah tanpa ia diminta untuk bersumpah, kemudian seseorang memberi kesaksian padahal ia tidak diminta untuk menjadi saksi. Sungguh, tidaklah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita, kecuali pihak ketiganya adalah setan. Hendaklah kalian selalu bersama Al Jama'ah. Dan janganlah kalian berpecah belah, karena setan itu selalu bersama dengan orang yang sendirian, sedangkan terhadap dua orang, ia lebih jauh. Barangsiapa yang menginginkan Buhbuhata Al Jannah, maka hendaklah ia komitmen untuk menetapi Al Jama'ah. Barangsiapa kebaikannya yang ia lakukan membuatnya lapang dan bahagia, dan keburukannya membuatnya penat dan susah, maka dia adalah seorang mukmin.'" Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih gharib bila ditinjau dari jalur ini. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula oleh [Ibnul Mubarak] dari [Muhammad bin Suqah]. Dan telah diriwayatkan pula lebih dari satu jalur dari Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:2091