Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Khalaf bin Hisyam Al Muqri`] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yahya At Tau`am]. Dan menurut jalur lain; telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Aun] dia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abu Ya'qub At Tau`am] dari [Abdullah bin Abu Mulaikah] dari [Ibunya] dari [Aisyah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam buang air kecil, lalu Umar berdiri di belakang beliau dengan membawa wadah air, maka beliau bersabda: "Apa ini wahai Umar?" Umar menjawab; "Air untuk berwudhu." beliau bersabda: "Aku tidak diperintahkan setiap kali selesai buang air kencing untuk berwudhu, dan kalau aku melakukannya, maka ia menjadi amalan sunnah."

AbuDaud:38

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dan [Abdurrahman] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Rauq] dari [Ibrahim At-Taimi] dari [Aisyah] bahwasanya Nabii shallallahu 'alaihi wasallam pernah menciumnya namun beliau tidak berwudhu. Abu Dawud berkata; Beginilah yang diriwayatkan oleh [Al-Firyabi]. Abu Dawud berkata; Ia adalah Mursal. Ibrahim At-Taimi tidak pernah mendengar hadits dari Aisyah. Abu Dawud berkata; Ibrahim At-Taimi meninggal dunia sebelum sampai berumur empat puluh tahun. Kuniyahnya adalah Abu Asma`.

AbuDaud:152

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim Al-Jarjara`i Hubbi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu AL-Mubarak] dari [Al-Auza'i] telah menceritakan kepadaku [Hassan bin 'Athiyyah] telah menceritakan kepada kami [Abu Al-Asy'ats Ash-Shan'ani] telah menceritakan kepadaku [Aus bin Aus Ats-Tsaqafi] saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang mandi dengan rambutnya pada hari Jum'at dan mandi menyiram sekujur tubuhnya, lalu dia pergi untuk shalat Jum'at pada awal waktu dan sampai mendapatkan awal khutbah dengan berjalan kaki dan tidak berkendaraan, lalu duduk mendekat kepada imam untuk mendengarkan khutbah dan tidak berbicara, maka setiap langkahnya dicatat pahala puasa dan ibadah malam satu tahun." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al-Laits] dari [Khalid bin Yazid] dari [Sa'id bin Abi Hilal] dari [Ubadah bin Nusay] dari [Aus Ats-Tsaqafi] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda: "Barangsiapa yang mandi dengan menyiram rambutnya pada hari Jum'at dan menyiramkan air ke seluruh tubuhnya...", kemudian dia melanjutkan seperti Hadits tersebut.

AbuDaud:292

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Al-Harits bin Ubaid] dari [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Mahzhurah] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dia berkata; Saya berkata; Wahai Rasulullah, ajarkanlah kepadaku sunnah (tata cara) adzan. Katanya; Maka beliau mengusap bagian depan kepalaku dan bersabda: "Kamu ucapkan; Allahu akbar Allahu akbar, Allaahu akbar, Allahu akbar (Allah Maha Besar Allah Maha Besar, Allah Maha Besar Allah Maha Besar), kamu angkat suaramu ketika mengucapkannya, kemudian kamu ucapkan, Asyhadu an laa ilaaha illallaah Asyhadu an laa ilaaha illallah (Aku bersaksi bahwasanya tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah, aku bersaksi bahwasanya tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah), Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, Asyhadu anna muhammadar Rasuulullah (Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah, Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah) Kamu rendahkan suaramu tatkala mengucapkannya, setelah itu kamu angkat suaramu ketika mengucapkan syahadat, Asyhadu an laa ilaaha illallah, asyhadu an laa ilaaha illallah (Aku bersaksi bahwasanya tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah, Aku bersaksi bahwasanya tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah), Asyhadu anna Muhammadar rasulullah, asyhadu anna Muhammadar Rasulullah (Aku bersaksi bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah, Aku bersaksi bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah) Hayya 'Alash shalaah, hayya 'alas shalaah (Mari mendirikan shalat, mari mendirikan shalat) Hayya 'Alal falaah, hayya 'alal falaah (Mari menuju kemenangan, Mari menuju kemenangan). Kalau adzan untuk shalat Subuh, ucapkanlah, Ash shalaatu khairun minan nauum, Ash shalaatu khairun minan nauum (shalat itu lebih baik daripada tidur, shalat itu lebih baik daripada tidur), Allaahu akbar, Allaahu akbar (Allah Maha Besar, Allah Maha Besar) Laa ilaaha illallah (Tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah)." Telah menceritakan kepada kami [Al-Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dan [Abdur Razzaq] dari [Ibnu Juraij] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Utsman bin As-Sa`ib] Telah mengabarkan kepadaku [Ayahku] dan [Ummu Abdil Malik bin Abi Mahzhurah] dari [Abu Mahzhurah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti lafazh hadits ini, dan di dalamnya disebutkan ucapan kalimat; Ash shalaatu khairun minan nauum, Ash shalaatu khairun minan nauum (shalat itu lebih baik daripada tidur, shalat itu lebih baik daripada tidur) pada Shubuh yang pertama. Abu Dawud berkata; Hadits Musaddad lebih jelas. Dia menyebutkan padanya; dia berkata; Beliau mengajarkanku tata cara iqamat dengan dua kali dua kali; Allahu Akbar Allahu Akbar, Asyhadu anlaa ilaaha illallah, Asyhadu anlaa ilaaha illallah, Asyhadu anna Muhammadar rasulullah, Asyhadu anna Muhammadar rasulullah, Hayya 'alash Shalah, Hayya 'alash Shalah, Hayya 'alal Falah, Hayya 'alal Falah, Allahu Akbar Allahu Akbar, Laa ilaaha illallah. Dan Abdur Razzaq menyebutkan; Apabila kamu mengumandangkan iqamat, maka ucapkanlah dua kali; yakni Qad qaamatish Shalah, Qad qaamatish Shalah, apakah kamu telah mendengarnya? Katanya; Maka Abu Mahdzurah tidak pernah mencukur ubun ubunnya, dan tidak pernah membelahnya, karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengusapnya.

AbuDaud:422

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin 'Abbad Al-Azdi] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al-Mas'udi] dari [Ali bin Al-Aqmar] dari [Abu Al-Ahwash] dari [Abdullah bin Mas'ud] dia berkata; Peliharalah dengan baik lima shalat ini ketika dikumandangkan adzan, karena sesungguhnya lima shalat jamaah itu termasuk di antara sunnah (jalan) hidayah dan sesungguhnya Allah telah mensyari'atkan jalan jalan petunjuk kepada NabiNya shallallahu 'alaihi wasallam, dan sungguh kami menganggap, bahwa tidak seorang pun yang meninggalkan shalat berjamaah, kecuali orang munafik yang jelas kemunafikannya. Seingatku, dahulu seseorang (diantara kami) biasa dituntun (dipapah) antara dua orang di kanan kirinya, sampai dia diberdirikan di shaf shalat. Tidak ada seorang pun di antara kalian, kecuali mempunyai masjid (tempat shalat) di dalam rumahnya. Seandainya kalian mengerjakan shalat di rumah kalian dan meninggalkan masjid masjid kalian, berarti kalian telah meninggalkan sunah sunah Nabi kalian shallallahu 'alaihi wasallam, dan jika kalian telah meninggalkan sunnah Nabi kalian, niscaya kalian telah kafir.

AbuDaud:463

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abu Nadlr bekas budak Umar bin Ubaidillah] dari [Busr bin Sa'id] bahwa Zaid bin Khalid Al Juhani mengirinya menemui Abu Juhaim untuk menanyakan sesuatu yang pernah dia dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai seseorang yang lewat di depan orang yang shalat, maka [Abu Juhaim] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya orang yang lewat di depan orang yang shalat mengetahui (dosa) yang akan di pikulnya, niscaya lebih baik baginya berdiri yang lamanya selama empat puluh, daripada lewat di depan orang yang shalat." Abu Nadlr berkata; "Aku tidak tahu apakah yang di maksud empat puluh hari atau empat puluh bulan atau empat puluh tahun."

AbuDaud:601

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ma'in] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa dia mendengar [Thawus] berkata; kami bertanya kepada [Ibnu Abbas] mengenai duduk iq`a' (duduk bersimpuh) di atas kedua tumit di antara sujud." Ibnu Abbas menjawab; "itu termasuk sunnah." Kata Thawus; "kami berkata; "Sesungguhnya kami melihatnya kurang sopan." Ibnu Abbas menjawab; "Itu adalah sunnah Nabimu shallallahu 'alaihi wasallam."

AbuDaud:719

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Abdullah bin Abdullah] dari [Abdullah bin Umar] dia berkata; "Di antara sunnah dalam shalat adalah kamu menegakkan kaki kananmu dan melipat kaki kirimu (dalam posisi duduk)."

AbuDaud:821

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab] dia berkata; saya mendengar [Yahya] berkata; saya mendengar [Al Qasim] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Abdullah] bahwa dia mendengar [Abdullah bin Umar] berkata; "Di antara sunnah shalat adalah kamu baringkan kaki kirimu dan menegakkan kaki kanan." Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Yahya] dengan isnad seperti di atas, dia berkata; Abu Daud berkata; [Hammad bin Zaid] berkata; dari [Yahya] juga (katanya); "Di antara sunnah…" sebagaimana perkataan Jarir. Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] bahwa [Al Qasim bin Muhammad] pernah memperlihatkan kepada mereka (cara) duduk tasyahud…" lalu dia menyebutkan hadits tersebut."

AbuDaud:822

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Yusuf Al Firyabi] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Qurrah bin Abdurrahman] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak memanjangkan lafadz salam adalah sunnah." Isa berkata; Ibnu Mubarrak melarangku untuk merafa'kan hadits ini, Abu Daud mengatakan; "aku mendengar Abu 'Umair Isa bin Yunus Al Fahuri Ar Ramli dia berkata; "Ketika Al Firyabi kembali dari Makkah, dia meninggalkan untuk merafa'kan hadits ini, katanya; "Ahmad bin Hanbal telah melarang untuk merafa'kannya."

AbuDaud:852

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Yazid bin Abdullah bin Al Had] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik hari ketika matahari terbit adalah hari Jum'at, pada hari itu Adam di cipta, pada hari itu Adam di turunkan dari surga, pada hari itu pula taubatnya di terima, pada hari itu juga ia wafat, pada hari itu Kiamat akan terjadi dan tidak ada binatang melata satu pun kecuali mereka menunggu pada hari Jum'at sejak shubuh sampai terbit matahari karena takut akan datangnya hari Kiamat kecuali Jin dan manusia, pada hari Jum 'at ada suatu waktu yang tidaklah seorang mukmin pun ketika shalat, dan berdoa meminta sesuatu kepada Allah yang bertepatan dengan waktu itu, melainkan Allah akan mengabulkannya". Ka'ab lalu berkata; 'Apakah waktu itu hanya ada dalam satu hari di setiap tahun? '. Jawabku; 'Bahkan waktu itu ada pada setiap hari Jum'at'. Lantas Ka'ab membaca Taurat. Kemudian berkata; 'Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam benar, hari itu ada pada setiap hari Jum'at'. Abu Hurairah berkata; "Kemudian aku menemui Abdullah bin Salam, lalu aku ceritakan peristiwaku bersama Ka'ab ketika di majlisku." Maka [Abdullah bin Salam] berkata; "Sungguh aku tahu saat itu." Abu Hurairah berkata; "Beritahukanlah kepadaku saat itu." Abdullah bin Salam menjawab; "Saat itu adalah waktu terakhir pada hari Jum'at." Kataku; "Bagaimana saat itu bisa terjadi di akhir hari Jum'at? Padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dan tidaklah seorang hamba muslim yang shalat pada waktu itu, dan tidaklah ia shalat …" Maka Abdullah bin Salam berkata; "Tidakkah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bermajlis untuk menunggu shalat, maka ia terus dihitung dalam shalat hingga ia benar-benar shalat." Abu Hurairah berkata; jawabku; "Benar." Abdullah bin Salam berkata; "Itulah waktunya."

AbuDaud:882

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] dari [Al Husain Al Mu'allim] dari ['Abdullah bin Buraidah] dari [Abdullah Al Muzanni] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalatlah kalian dua raka'at sebelum Maghrib." Kemudian beliau bersabda: "Shalatlah kalian dua raka'at sebelum Maghrib bagi yang suka." Beliau khawatir orang-orang menjadikannya sebagai sunnah (mu'akkadah)."

AbuDaud:1089

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Bisyr bin Hakam An Naisabury] telah menceritakan kepada kami [Musa bin Abdul Aziz] telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Aban] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Abbas bin Abdul Mutthalib: "Wahai Abbas, wahai pamanku, sukakah paman, aku beri, aku karuniai, aku beri hadiah istimewa, aku ajari sepuluh macam kebaikan yang dapat menghapus sepuluh macam dosa? Jika paman mengerjakan ha itu, maka Allah akan mengampuni dosa-dosa paman, baik yang awal dan yang akhir, baik yang telah lalu atau yang akan datang, yang di sengaja ataupun tidak, yang kecil maupun yang besar, yang samar-samar maupun yang terang-terangan. Sepuluh macam kebaikan itu ialah; "Paman mengerjakan shalat empat raka'at, dan setiap raka'at membaca AL Fatihah dan surat, apabila selesai membaca itu, dalam raka'at pertama dan masih berdiri, bacalah; "Subhanallah wal hamdulillah walaa ilaaha illallah wallahu akbar (Maha suci Allah, segala puji bagi Allah, tidak ada ilah selain Allah dan Allah Maha besar) " sebanyak lima belas kali, lalu ruku', dan dalam ruku' membaca bacaan seperti itu sebanyak sepuluh kali, kemudian mengangkat kepala dari ruku' (i'tidal) juga membaca seperti itu sebanyak sepuluh kali, lalu sujud juga membaca sepuluh kali, setelah itu mengangkat kepala dari sujud (duduk di antara dua sujud) juga membaca sepuluh kali, lalu sujud juga membaca sepuluh kali, kemudian mengangkat kepala dan membaca sepuluh kali, Salim bin Abul Ja'd jumlahnya ada tujuh puluh lama kali dalam setiap raka'at, paman dapat melakukannya dalam empat raka'at. jika paman sanggup mengerjakannya sekali dalam sehari, kerjakanlah. Jika tidak mampu, kerjakanlah setiap jum'at, jika tidak mampu, kerjakanlah setiap bulan, jika tidak mampu, kerjakanlah setiap tahun sekali. Dan jika masih tidak mampu, kerjakanlah sekali dalam seumur hidup." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sufyan Al Ubuli] telah menceritakan kepada kami [Habban bin Hilal Abu Habib] telah menceritakan kepada kami [Mahdi bin Maimun] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Malik] dari [Abu Jauza`] dia berkata; telah menceritakan kepada kami seseorang laki-laki yang pernah bersahabat dengannya, menurut mereka, dia adalah [Abdullah bin 'Amru] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Datanglah kepadaku besok hari, aku akan memberimu suatu pemberian." Hingga aku mengira beliau benar-benar akan memberiku suatu pemberian. Beliau bersabda: "Apabila siang agak reda, maka berdirilah untuk menunaikan shalat empat raka'at…" kemudian dia menyebutkan hadits seperti di atas. Beliau lalu bersabda: "Kemudian kamu mengangkat kepalamu -yaitu dari sujud kedua- sehingga kamu benar-benar duduk, dan janganlah berdiri hingga membaca tasbih, tahmid, takbir dan tahlil masing-masing sepuluh kali, lalu kamu melakukan hal itu di empat raka'at." Beliau melanjutkan; "Seandainya kamu orang yang paling besar dosanya di antara penduduk bumi, maka dosa-dosamu akan di ampuni dengan melakukan hal itu (shalat tasbih)." Aku bertanya; "Jika aku tidak mampu melaksanakan shalat tasbih pada waktu itu?" beliau menjawab: "Kerjakanlah di malam hari atau siang hari." Abu Daud berkata; "Habban bin Daud adalah pamannya Hilal Ar Ra'yi. Abu Daud berkata; "Hadits ini di riwayawatkan pula oleh [Al Mustamir Ar Rayyan] dari [Abu Al Jauza`] dari [Abdullah bin 'Amru] secara mauquf. Dan di riwayatkan pula oleh [Rauh bin Al Musayyab] dan [Ja'far bin Sulaiman] dari ['Amru bin Malik An Nukri] dari [Abu Al Jauza`] dari [Ibnu Abbas]. Sedangkan perkataannya mengenai hadits Rauh, dia berkata; yaitu hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah Ar Rabi' bin Nafi'] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muhajir] dari ['Urwah bin Ruwaim] telah menceritakan kepadaku [Al Anshari] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Ja'far…" dengan hadits ini, lalu dia menyebutkan seperti hadits mereka, katanya; "……dalam sujud kedua pada raka'at pertama." Sebagaimana dia berkata dalam hadits Mahdi bin Maimun."

AbuDaud:1105

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad yaitu Al Mawarzi] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Mis'ar] dari [Simak Al Hanafi] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; "Ketika turun awal surat Al Muzammil, mereka (para sahabat) bangun (untuk mengerjakan shalat) sebagaimana bangunnya ketika di bulan Ramadhan hingga turun akhir dari surat Al Muzzamil, sedangkan rentang waktu turunnya awal surat Al Muzammil dengan akhir surat itu selama satu tahun."

AbuDaud:1110

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub bin Musa] dari ['Atha` bin Mina`] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Kami pernah bersujud (tilawah) bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada surat "idzaas samaa'un syaqqat" dan "iqra` bismirabbikal ladzii khalaq" Abu Daud berkata; "Abu Hurairah masuk Islam pada tahun ke enam (hijriyah) yaitu ketika hari penaklukan Khaibar, sedangkan sujud ini adalah yang terakhir kali di kerjakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

AbuDaud:1198

Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Hammad] dari [Suhail bin Abu Shalih], dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah pemilik barang simpanan yang tidak menunaikan haknya kecuali Allah menjadikannya pada Hari Kiamat dipanaskan barang simpanan tersebut dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengannya dahinya, lambung dan punggungnya, hingga Allah memberikan keputusan diantara para hambaNya pada hari yang kadarnya adalah lima puluh ribu tahun menurut perhitungan kalian, kemudian ia akan melihat jalannya, ke Surga atau ke Neraka. Dan tidaklah pemilik kambing yang tidak menunaikan haknya melainkan kambing tersebut akan datang pada Hari Kiamat lebih banyak daripada dahulunya dan pemiliknya di dudukkan di hadapannya pada tanah terbuka yang datar, kambing tersebut menanduknya dengan tanduknya dan menginjaknya dengan sepatu-sepatunya, tidak ada padanya kambing yang bertanduk bengkok serta yang tidak bertanduk. Setiap kali kambing yang terakhir selesai maka kambing yang pertama dikembalikan lagi, hingga Allah memberikan keputusan diantara para hambaNya pada hari yang kadarnya adalah lima puluh ribu tahun menurut perhitungan kalian. Kemudian ia akan melihat jalannya, ke Surga atau ke Neraka. Dan tidaklah pemilik unta yang tidak menunaikan haknya melainkan unta tersebut akan datang pada Hari Kiamat lebih banyak daripada dahulunya dan orang tersebut didudukkan di hadapannya pada tanah terbuka yang datar, unta tersebut menginjaknya dengan sepatunya. Setiap kali unta yang terakhir selesai maka unta yang pertama dikembalikan kepadanya hingga Allah ta'ala memberikan keputusan diantara para hambaNya pada hari kadarnya adalah lima puluh ribu tahun menurut perhitungan kalian. Kemudian ia akan melihat jalannya, ke Surga atau ke Neraka." Telah menceritakan kepada Kami [Ja'far bin Musafir], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Abu Fudaik] dari [Hisyam bin Sa'd] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Ia berkata dalam kisah unta, setelah sabdanya: "Tidak menunaikan haknya…." Beliau bersabda: "Dan diantara haknya adalah memerahnya pada hari kedatangannya ke air." Telah menceritakan kepada Kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada Kami [Yazid bin Harun], telah mengabarkan kepada Kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Abu Umar Al Ghudani], dari [Abu Hurairah], ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam seperti kisah ini. Kemudian Abu Umar berkata kepada Abu Hurairah; apakah hak unta? Ia berkata; engkau memberikan yang berharga, memberikan susunya yang deras, meminjamkan untuk dikendarai, mengawinkan pejantan, dan memberi minum susu. Telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Khalaf], telah menceritakan kepada Kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij], ia berkata; [Abu Az Zubair] berkata; saya mendengar ['Ubaid bin 'Umair] berkata; seorang laki-laki berkata; wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, apakah hak unta? Kemudian 'Ubaid menyebutkan hadits seperti itu dan menambahkan; "Dan meminjamkan embernya."

AbuDaud:1414

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada Kami [Syu'bah] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Suwaid bin Ghafalah], ia berkata; aku pernah berperang bersama Zaid bin Shuhan, serta Salman bin Rabi'ah, kemudian aku mendapatkan sebuah cambuk. Kemudian mereka berkata kepadaku; letakkan cambuk itu! Maka aku katakan; tidak, akan tetapi apabila aku mendapatkan pemiliknya maka akan aku berikan kepadanya, jika tidak maka aku akan menikmatinya. Kemudian aku melakukan haji dan melewati Madinah, kemudian aku bertanya kepada [Ubai bin Ka'b], kemudian ia berkata; aku pernah mendapatkan sebuah kantong yang berisi uang seratus dinar. Kemudian aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau berkata: "Umumkan selama satu tahun." Lalu aku mengumumkannya selama satu tahun, kemudian aku datang kepada beliau, dan beliau berkata: "Umumkan selama satu tahun." Lalu aku umumkan selama satu tahun. Kemudian aku datang kepada beliau dan beliau bersabda: "Umumkan selama satu tahun." Lalu aku mengumumkannya selama satu tahun. Kemudian aku berkata; aku tidak mendapatkan orang yang mengakuinya. Lalu beliau bersabda: "Simpanlah jumlahnya isinya dan kantong dan talinya. Jika datang pemiliknya maka serahkan dan jika tidak maka manfaatkanlah." Dia berkata; saya tidak tahu apakah mengatakannya tiga kali atau umumkanlah sekali saja. Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Yahya], dari [Syu'bah] semakna. Yaitu; "Umumkanlah satu tahun" dan dikatakan tiga kali, dan saya tidak mengetahuinya apakah itu dikatakan dalam satu tahun atau dalam tiga tahun. Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Kuhail] dengan sanadnya. Hammad menambahkan: "Apabila pemiliknya telah datang dan mengetahui jumlahnya, serta talinya maka serahkan kepadanya." Abu Daud berkata; tidak ada yang mengatakan kalimat ini kecuali Hammad dalam hadits ini, yaitu kata "dan mengetahui jumlahnya."

AbuDaud:1450

Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada Kami [Isma'il bin Ja'far], dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman], dari [Yazid] mantan budak Al Munba'its, dari [Zaid bin Khalid Al Juhani], bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengenai barang temuan, beliau berkata: "Umumkan satu tahun, kemudian ketahuilah talinya dan kantongnya kemudian nafkahkan kepada dirimu. Apabila pemiliknya datang maka berikan kepadanya." Lalu orang tersebut berkata; wahai Rasulullah, bagaimana dengan kambing yang tersesat? Beliau bersabda: "Ambillah kambing tersebut, sesungguhnya kambing tersebut adalah milikmu atau saudaramu atau milik serigala." Ia berkata; wahai Rasulullah, bagaiamana dengan unta yang tersesat? Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam marah hingga kedua pipinya atau wajahnya memerah. Beliau berkata: "Apa urusanmu dengannya? Ia memiliki sepatu, dan kantong air minum hingga pemiliknya mendapatkannya." Telah menceritakan kepada Kami [Ibnu As Sarh], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Malik] dengan sanad dan maknanya. Ibnu Wahb menambahkan; kantong air minum, unta tersebut minum air dan memakan pohon. Dan beliau tidak mengatakan: "Ambillah kambing yang hilang." Dan beliau berkata mengenai barang temuan: "Umumkan selama satu tahun, apabila pemiliknya telah datang maka berikan kepadanya, jika tidak maka urusanmu dengannya." Dan beliau tidak menyebutkan nafkahkan kepada dirimu. Abu Daud berkata; [Ats Tsauri] dan [Sulaiman bin Bilal] serta [Hammad bin Salamah] dari [Rabi'ah] seperti itu seperti itu, mereka tidak menyebutkan; "ambillah barang temuan tersebut."

AbuDaud:1451

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Rafi'], dan [Harun bin Abdullah] secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Abu Fudaik] dari [Adh Dhahhak yaitu Ibnu Utsman] dari [Salim Abu An Nadhr] dari [Busr bin Sa'id] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam ditanya mengenai barang temuan. Kemudian beliau berkata: "Umumkan selama satu tahun, kemudian apabila orang yang mencarinya telah datang maka berikan kepadanya, jika tidak maka katahuilah kantongnya dan talinya kemudian makanlah, kemudian apabila orang yang mencarinya telah datang maka kembalikan kepadanya."

AbuDaud:1452

Telah menceritakan kepada Kami [Zuhair bin Harb] dan [Utsman bin Abu Syaibah] secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Yazid bin Harun], dari [Sufyan bin Husain] dari [Az Zuhri] dari [Abu Sinan] dari [Ibnu Abbas] bahwa Al Aqra` bin Habis bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; wahai Rasulullah, apakah haji wajib pada setiap tahun atau satu kali? Beliau bersabda: "Satu kali, barang siapa yang menambahkan maka hal tersebut adalah sebuah sunah." Abu Daud berkata; ia adalah Abu Sinan Ad Duali demikian yang dikatakan [Abdul Jalil bin Humaid] serta [Sulaiman bin Katsir] dari [Az Zuhri], sedangkan ['Uqail] mengatakan; dari [Sinan].

AbuDaud:1463

Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Husyaim], telah mengabarkan kepada Kami [Yunus], telah mengabarkan kepadaku [Ziyad bin Jubair], ia berkata; aku pernah bersama [Ibnu Umar] di Mina, kemudian ia melewati seorang laki-laki yang menyembelih untanya dalam keadaan menderum. Kemudian Ibnu Umar berkata; bangkitkan unta tersebut dalam keadaan terikat, ikutilah sunah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:1505

Telah menceritakan kepada Kami [Abu Salamah Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Hammad], telah menceritakan kepada Kami [Abu 'Ashim Al Ghanawi] dari [Abu Ath Thufail], ia berkata; aku katakan kepada [Ibnu Abbas]; orang-orang mengaku bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah berlari-lari kecil di Ka'bah, dan hal tersebut sunah. Ia berkata; mereka benar, dan berdusta. Aku katakan; kebenaran apakah yang mereka katakan, dan kedustaan apa yang mereka ucapkan? Ia berkata; mereka telah benar, Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah berlari-lari kecil, dan mereka bedusta, hal tersebut bukanlah sunah. Sesungguhnya orang-orang Quraisy berkata pada zaman terjadinya perjanjian hudaibiyah; biarkan Muhammad dan para sahabatnya hingga mereka bati seperti matinya ulatm. Kemudian tatkala mereka berdamai dengan beliau agar mereka datang pada tahun yang akan datang dan bermukim di Mekkah selama tiga hari. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam datang sementara orang-orang musyrik dari arah Qu'aiqi'an. Lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berkata kepada para sahabatnya: "Berlari-lari kecillah di Ka'bah sebanyak tiga kali, dan bukanlah sesuatu yang sunah." Aku katakana; kaummu mengaku bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berthawaf antara Shafa dan Marwa di atas untanya, dan hal tersebut merupakan sesuatu yang sunah. Kemudian ia berkata; mereka telah benar dan berdusta. Aku katakan; kebenaran apakah yang mereka katakan? Dan kedustaan apakah yang mereka ucapkan? Ia berkata; mereka benar, Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah melakukan thawaf antara Shafa dan Marwa di atas untanya, dan mereka berdusta, karena hal tersebut bukanlah sunah. Dahulu orang-orang tidak ditolak dari Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dan tidak dipalingkan dari beliau, beliau melakukan thawaf di atas untanya agar mereka mendengar perkataannya dan melihat tempatnya, serta tidak bisa dicapai tangan mereka.

AbuDaud:1609

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari], telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Sulaim] dari [Ibnu Khutsaim] dari [Abu Ath Thufail] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membuka pundak kanan, dan mengusap hajar aswad, serta bertakbir kemudian berlari-lari kecil sebanyak tiga kali putaran. Mereka apabila telah sampai di Rukun Yamani dan tersembunyi dari orang-orang Quraisy maka mereka berjalan, kemudian menampakkan diri kepada mereka dengan berlari-lari kecil. Orang-orang Quraisy berkata; seolah-olah mereka adalah adalah kijang. Ibnu Abbas berkata; dan itu menjadi sesuatu yang sunah.

AbuDaud:1613

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Hilal], bahwa [Ja'far Sulaiman], ia telah menceritakan kepada mereka dari [Yazid Ar Risyk], dari [Mutharrif bin Abdullah], bahwa [Imran bin Hushain] ditanya mengenai seorang laki-laki yang mencerai isterinya kemudian menggaulinya dan tidak mempersaksikan perceraiannya dan tidak pula pencabutan perceraiannya. Ia berkata; engkau mencerai tidak secara sunah dan kembali tidak secara sunah. Persaksikan atas perceraiannya dan ruju' (kembali kapadanya), dan jangan engkau ulang hal itu lagi!

AbuDaud:1870