Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad Al Marwazi] telah menceritakan kepadaku [Ali bin Al Husain bin Waqid] dari [Ayahnya] dari [Yazid An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Firman Allah: '(Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu) ' (Qs. An Nisaa: 29), maka setelah ayat tersebut turun, seseorang merasa tidak enak untuk makan di rumah orang lain, kemudian hal tersebut dihapuskan oleh ayat yang ada dalam Surat An Nuur: '(dan tidak (pula) ada halangan bagi dirimu sendiri untuk makan (bersama-sama mereka) di rumah kamu sendiri atau di rumah bapak-bapakmu, di rumah ibu-ibumu, di rumah saudara- saudaramu yang laki-laki, di rumah saudaramu yang perempuan, di rumah saudara bapakmu yang laki-laki, di rumah saudara bapakmu yang perempuan, di rumah saudara ibumu yang laki-laki, di rumah saudara ibumu yang perempuan, di rumah yang kamu miliki kuncinya atau di rumah kawan-kawanmu. Tidak ada halangan bagi kamu makan bersama-sama mereka atau sendirian) '. Maka orang yang kaya mengundang seseorang dari keluarganya untuk makan. Ia berkata, "Sungguh aku merasa ada ganjalan untuk makan darinya." Tajannuh adalah perasaan mengganjal dalam hati. Ia berkata; orang miskin lebih berhak daripada diriku. Kemudian dihalalkan dalam hal tersebut untuk maka apa yang disebutkan padanya nama Allah, dan telah dihalalkan makanan ahli kitab."

AbuDaud:3261

Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] dari [Al Hasan bin Muhammad Al Anshari] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [seorang laki-laki] dari Namr bin Qasith, ia berkata, saya mendengar [Shuhaib bin Sinan] menceritakan, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa saja laki-laki yang memberikan mahar kepada seorang wanita, sedangkan Allah mengetahui bahwa ia (bermaksud) tidak akan menyerahkannya sehingga ia meniupnya dengan nama Allah dan menghalalkan kemaluannya dengan batil, maka laki-laki itu akan menjumpai Allah kelak pada hari kiamat sebagai orang yang berzina. Dan siapa saja laki-laki yang berhutang dari seseorang, sedang Allah mengetahui bahwa ia tidak bermaksud untuk melunasinya, dan ia meniupnya dengan nama Allah dan menggalalkan hartanya dengan batil, maka ia akan menemui Allah sebagai seorang pencuri."

ahmad:18169

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Syu'aib] Telah menceritakan kepada kami [Musa bin A'yan] Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Rasyid] bahwa [Az Zuhri] Telah menceritakan kepadanya dia berkata; Telah menceritakan kepadaku ['Abdur Rahman bin 'Abdullah bin Ka'ab bin Malik] dari [Bapaknya] dia berkata; saya mendengar ayahku [Telah mengabarkan kepadaku'ab bin Malik] -ia adalah salah satu dari tiga orang yang diterima taubatnya- bahwa dia tidak pernah tertinggal dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam peperangan yang beliau ikuti selain dua peperangan yaitu perang 'Usrah dan perang Badar. Dia berkata; Maka aku pun berusaha untuk mengungkapkan kejujuranku kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diwaktu dluha. Karena sudah menjadi tradisi beliau apabila datang dari suatu perjalanan beliau selalu shalat dluha. Beliau selalu ke masjid terlebih dahulu kemudian shalat dua raka'at. Beliau melarangku dan kedua sahabatku untuk berbicara. Padahal beliau tidak melarang orang yang tertinggal selainku. Hingga orang-orang pun menjauhi untuk berbicara kepada kami. Hal itu terjadi begitu lama. Dan tidaklah yang membuatku cemas kecuali rasa takutku apabila aku mati sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak mau menshalatiku. Atau Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang meninggal dunia, hingga aku termasuk orang yang buruk keadaannya, tidak seorang pun yang mau berbicara denganku, dan tidak mau menshalati serta mengucapkan salam kepadaku. Kemudian Allah menurunkan ayat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada sepertiga malam terakhir yang memberitakan taubat kami. Pada waktu itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di sisi Ummu Salamah. Ummu Salamah adalah orang yang senantiasa menyebut kebaikan-kebaikan urusanku dan membelaku. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Ya Ummu Salamah, Ka'ab telah diterima taubatnya.' Ummu Salamah berkata; Apakah aku harus mengutus seseorang kepadanya untuk memberikan kabar gembira? Beliau bersabda: Jangan, nanti orang-orang akan memukuli kamu dan menahan kamu dari tidur di malam hari. Hingga tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat Subuh beliau mengumumkan bahwa Allah telah menerima taubat kami. Dan beliau apabila sedang memberi kabar gembira, wajah beliau kelihatan bersinar seperti bersinarnya sebagian bulan. Dan kamilah yang dimaksudkan ayat, tiga orang yang menyelisihi perintah, yang kemudian diterima alasannya dari orang-orang yang meminta izin untuk tidak berperang. Yaitu ketika Allah menurunkan penerimaan taubat kami. Padahal dulu tatkala disebutkan orang-orang yang mendustakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu orang-orang yang tidak ikut berperang dan beralasan dengan alasan yang batil. Mereka dikatakan sebagai sejelek-jelek manusia. Allah Ta'ala berfirman: Mereka (orang-orang munafik) mengemukakan 'uzurnya kepadamu, apabila kamu telah kembali kepada mereka (dari medan perang). Katakanlah: "Janganlah kamu mengemukakan 'uzur; kami tidak percaya lagi kepadamu, (karena) sesungguhnya Allah telah memberitahukan kepada kami beritamu yang sebenarnya. Dan Allah serta Rasul-Nya akan melihat pekerjaanmu…. (At Taubah: 94).

bukhari:4309