Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi], dari [Malik], dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penangguhan orang yang kaya (dalam melunasi hutang) adalah kezhaliman, dan apabila salah seorang di antara kalian diikutkan (hutangnya dipindahkan, hiwalah) kepada orang yang kaya, hendaknya ia mengikuti!" | AbuDaud:2903 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutawakkil Al Asqalani] dan [Muhammad bin Khalid Asy Sya'iri] secara makna, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Abu Dzi'b] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku tidak tahu apakah Tubba' adalah orang yang terlaknat atau tidak, dan aku tidak tahu apakah Uzair adalah seorang Nabi atau bukan." | AbuDaud:4054 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ishaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] yaitu Ibnu Mubarak berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Maryam] dari [Dlamrah bin Habib] dari [Syaddad bin Aus] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Orang yang cerdas adalah orang yang menghitung-hitung dirinya dan beramal untuk setelah kematian, sebaliknya orang yang lemah adalah orang yang mengikuti jiwanya dengan hawa nafsunya dan berangan-angan kepada Allah." | ahmad:16501 |
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Maimun bin Abu Syabib] dari [Mu'adz] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda padanya; "Hai Mu'adz! Ikutilah keburukan dengan kebaikan niscaya akan menghapusnya dan perlakukan orang dengan akhlak yang baik." Berkata [Waki']; saya menemukannya dalam buku saya dari [Abu Dzarr], itu adalah pendengaran pertama, berkata ayah saya; berkata Waki'; berkata Sufyan dari Mu'adz sekali. | ahmad:20984 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Abu Az Zanad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Menunda membayar hutang bagi orang kaya adalah kezhaliman dan apabila seorang dari kalian hutangnya dialihkan kepada orang kaya, hendaklah dia ikuti". | bukhari:2125 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Dzakwan] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Menunda membayar hutang bagi orang kaya adalah kezhaliman dan apabila seorang dari kalian hutangnya dialihkan kepada orang kaya, hendaklah ia ikuti". | bukhari:2126 |
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang kaya yang menunda-nunda membayar hutang adalah zhalim, dan jika hutang salah seorang dari kalian dipindahkan (kewajiban untuk membayar) kepada orang kaya hendaklah menerimanya." | ibnu-majah:2394 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah]; telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin 'Ayyasy] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara` bin 'Azib], ia berkata; Rasulullah bersama dengan para sahabat menemui kami, maka kami melakukan ihram untuk haji. Tatkala kami sampai di Makkah, beliau bersabda: "Ubahlah haji kalian menjadi 'umrah." Maka para sahabat bertanya; 'Wahai Rasulullah, kita telah berihram untuk haji, bagaimana kami mengubahnya menjadi 'umrah? ' Beliau bersabda: 'Perhatikan apa yang aku perintahkan kepada kalian dan kerjakanlah.' Tetapi mereka menolak sabdanya sehingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah dan pergi kemudian masuk menemui 'Aisyah dalam keadaan marah, maka 'Aisyah melihat kemarahan di wajahnya dan berkata; 'Siapa yang membuat kamu marah maka telah membuat marah Allah.' Beliau bersabda: 'Bagaimana aku tidak marah, sedang aku memerintahkan suatu perintah tapi tidak diikuti.' | ibnu-majah:2973 |
Telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Abdul Malik Al Himshi] telah mengabarkan kepada kami [Baqiyah bin Al Walid] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abu Maryam] dari [Dlamrah bin Habib] dari [Abu Ya'la Syaddad bin Aus] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang berakal (bijak) adalah orang yang bisa menahan nafsunya dan beramal untuk setelah kematian, dan orang yang lemah adalah orang yang mengikuti hawa nafsunya dan selalu berangan-angan (kosong) atas Allah." | ibnu-majah:4250 |
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Orang mampu yang menunda-nuda pembayaran hutang adalah kezhaliman, dan jika salah seorang di antara kalian dipindahkan hutangnya kepada orang kaya (ditanggung pelunasannya), hendaklah ia terima." | malik:1181 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; saya baca di hadapan [Malik]; dari [Abu Zinnad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mengulur-ulur waktu pembayaran hutang bagi yang mampu adalah kezhaliman, dan jika piutang salah seorang dari kalian dialihkan kepada orang yang kaya, maka terimalah." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] semuanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas." | muslim:2924 |
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Apabila seseorang diantara kalian dipindahkan kepada orang yang kaya maka hendaknya ia mengikuti, kezhaliman adalah orang kaya yang menunda pembayaran hutang tanpa adanya udzur (syar'i)." | nasai:4609 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dan [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat sedang saya mendengar, lafazhnya adalah lafazh Al Harits, dari [Ibnu Al Qasim] telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penundaan pembayaran hutang yang dilakukan oleh orang yang kaya adalah kezhaliman. Apabila seseorang diantara kalian dipindahkan kepada orang yang kaya maka hendaknya dia mengikuti." | nasai:4612 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Penundaan orang kaya dalam membayar hutang adalah kezhaliman, jika seseorang dari kalian melimpahkan hutang kepada orang kaya, hendaklah orang kaya itu menanggungnya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Umar dan Syarid bin Suwaid Ats Tsaqafi. | tirmidzi:1229 |